of  

or
Sign in to continue reading...

Bahaya Hoax dalam Membangun Masyarakat Madani di Era Revolusi Industri 4.0

Hisam Ahyani
By Hisam Ahyani
3 years ago
Masyarakat madani (civil society) sebagai struktur kehidupan masyarakat ideal yang dicita-citakan, tetapi membangun masyarakat madani tidaklah mudah. Ada prasyaratan yang harus dipenuhi oleh masyarakat dalam mewujudkannya. Ditambah lagi dengan kemajuan teknologi di Era revolusi Industri 4.o seperti sekarang ini, di mana informasi dapat menyebar dengan mudah melalui berbagai media online secara unlimited dalam menyebarkan hoax. Penelitian ini berusaha menguak bahaya yang dari hoax dalam membangun masyarakat madani. Penelitian menggunakan metode diskriptif analitis dengan mengkaji dari sumber kepustakaan dalam menguak terkait membangun masyarakat madani di revolusi Industri 4.o. Penelitian ini ditemukan bahwa ruang publik menjadi sarana bebasa berpendapat; perilaku demokratis; toleran; pluralisme; dan keadilan sosial dapat membentuk masyarakat madani. sedangkan dampak dari berita hoax sangat mempengaruhi cara pandang masyarakat terhadap suatu isu tertentu, sehingga masyarakat tidak bisa membedakan mana berita yang asli atau berita palsu yang menyebabkan mereka terhasut oleh berita-berita palsu yang tersebar.

Islam, Salah, Masih


Create FREE account or Login to add your comment
Comments (0)


Transcription

  1. Bahaya Hoax dalam Membangun Masyarakat Madani di Era Revolusi Industri 4 .0 Muhamad Basitur Rijal 1, Hisam Ahyani2, Abdul Basit3* 1 Mahasiswa Program Doktoral Studi Islam IAIN Purwokerto, Indonesia 2 STAI Miftahul Huda Al Azhar (STAIMA) Kota Banjar, dan Mahasiswa Program Doktoral Hukum Islam UIN Sunan Gunung Djati, Indonesia 3 Guru Besar Ilmu Dakwah dan Komunikasi, IAIN Purwokerto, Indonesia *Corespending author: 1Basithelbari@gmail.com hisamahyani@gmail.com, 3*abdulbasit@iainpurwokerto.ac.id 2 Abstract: Masyarakat madani (civil society) sebagai struktur kehidupan masyarakat ideal yang dicita-citakan, tetapi membangun masyarakat madani tidaklah mudah. Ada prasyaratan yang harus dipenuhi oleh masyarakat dalam mewujudkannya. Ditambah lagi dengan kemajuan teknologi di Era revolusi Industri 4.o seperti sekarang ini, di mana informasi dapat menyebar dengan mudah melalui berbagai media online secara unlimited dalam menyebarkan hoax. Penelitian ini berusaha menguak bahaya yang dari hoax dalam membangun masyarakat madani. Penelitian menggunakan metode diskriptif analitis dengan mengkaji dari sumber kepustakaan dalam menguak terkait membangun masyarakat madani di revolusi Industri 4.o. Penelitian ini ditemukan bahwa ruang publik menjadi sarana bebasa berpendapat; perilaku demokratis; toleran; pluralisme; dan keadilan sosial dapat membentuk masyarakat madani. sedangkan dampak dari berita hoax sangat mempengaruhi cara pandang masyarakat terhadap suatu isu tertentu, sehingga masyarakat tidak bisa membedakan mana berita yang asli atau berita palsu yang menyebabkan mereka terhasut oleh berita-berita palsu yang tersebar. Kata Kunci : Hoax, Masyarakat Madani 1. Introduction Istilah masyarakat madani baru-baru ini menjadi sebuah istilah yang hangat dan digembar-gemborkan serta menarik sekali untuk
  2. diperbincangkan khususnya di kalangan masyarakat di Indonesia . Masyarakat madani merupakan sesuatu yang diharapkan akan dapat tumbuh dan berembang di dalam kehidupan masyarakat kelak, walaupun banyak masyarakat belum mengetahui apa makna sebenarnya dari istilah tersebut (civil society in islam). Menurut pandangan Mawardi menjelaskan dalam riset ilmiahnya bahwa masyarakat madani merupakan salah satu ciri dari sebuah kelompok yang berpedoman pada kekuatan keagamaan sebagai sumber utamanya adalah nilai-nilai moral dan gagasan serta cara bertingkah laku di dalam lingkup kehidupan masyarakat yang beragam agar mampu hidup dengan damai, saling percaya, dan penuh dengan toleransi hingga tumbuhlah masyarakat yang bermoral, sederajat dan berbudaya. 1 Di dalam masyarakat madani penuh dengan “nilai-nilai kemanusiaan” yang maknanya menyeluruh lagi luas. Tujuan dari masyarakat madani itu sendiri telah di susun sesempurna mungkin oleh Nabi Muhammad SAW, dalam Piagam Madinah yang syarat akan nilai-nilai kemanusiaan, sehingga dapat menciptakan masyarakat yang rukun, tentram dan bahagia. Istilah lain masyarakat madani yaitu civil society, yang merupakan konsep yang berawal dari sejarah bangsa Barat yang pada awalnya di kenalkan pada abad ke-18 oleh seorang filsuf dari Skotlandia yang bernama Adam Ferguson sebagaimana dikutip oleh Ibrahim dalam risetnya berjudul Pembentukan Masyarakat Madani di Indonesia Melalui Civic Education.2 Dengan demikian, alhasil pandangan masyarakat madani memang sangat tepat jika diharapkan dapat bertumbuhkembang secara normative di dalam kehidupan masyarakat kelak (dimasa yang akan datang). Hal tersebut dikarenakan kehidupan masyarakat yang terus berubah seiring dengan perkembangan zaman seperti sekarang ini (era disrupsi 4.0), yang mengakibatkan hilangnya rasa kepercayaan pada sesama, dan pudarnya rasa toleransi di masyarakat serta lunturnya nilai-nilai kepedulian sosial antar sesama. Di dalam membangun kehidupan masyarakat madani, menurut pandangan Muhamad AS Hikam 3 sebagaimana dikutip oleh (Ibrahim, 2012: 135) menjelaskan bahwa masyarakat madani ini adalah sebuah masyarakat dimana mereka harus memiliki beberapa karakteristik Imam Mawardi, “Dimensi-Dimensi Masyarakat Madani: Membangun Kultur Etika Sosial,” Cakrawala: Jurnal Studi Islam 10, no. 2 (December 15, 2015): 159. 2 Farid Wajdi Ibrahim, “Pembentukan Masyarakat Madani Di Indonesia Melalui Civic Education,” Jurnal Ilmiah DIDAKTIKA: Media Ilmiah Pendidikan Dan Pengajaran 13, no. 1 (August 1, 2012), https://doi.org/10.22373/jid.v13i1.469. 3 Muhammad AS Hikam, Demokrasi Dan Civil Soceity (Jakarta: LPES, 1996), 27. 1
  3. meliputi sifat (ketulusan, kebebasan, kepercayaan dan juga kemandirian) yang diikat dengan nilai serta norma hukum yang wajib di taati oleh seluruh warga masyarakat di suatu tempat tertentu. Namun, mau tidak mau kita harus sadari bersama bahwa dengan adanya perkembangan globalisasi yang terjadi khususnya di Indonesia seperti sekarang ini yang mana menghadirkan impak (pengaruh kuat) pada kehidupan masyarakat. Dalam kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi telah melahirkan masyarakat yang terbuka, sehingga membuat pertukaran informasi semakin pesat sehingga masyarakat lebih leluasa dalam mengakses segala informasi dan segala macam aktivitas di berbagai belahan dunia. Dari hal tersebut, timbullah rasa tidak puas jika mereka tidak aktif bergerak dalam menyebarkan informasi pada orang lain juga. Perilaku tersebut dalam dunia psikologi menurut hasil riset yang ditemukan oleh Stepanus Sigit Pranoto4 adalah perilaku narsistik Internet dan media sosial yang seharusnya dipergunakan dengan cara yang positif seperti menyebarkan ilmu pengetahuan yang dapat dimanfaatkan oleh semua orang, malah digunakan untuk hal-hal negatif salah satunya dengan menyebarkan berita bohong atau hoax (dibaca “hoks”). Dilasnsir dari (muslimdailynet) sebagaimana dikutip oleh (Afrilia, Triana, and Rokim 2018 : 28-29) mengatakan bahwa ada 3 bentuk manusia yang menyebabkan kehidupan masyarakat tidak dapat terlepas dari istilah hoax, yaitu orang yang menyebarkan berita bohong dengan tujuan guna menghancurkan kehidupan umat muslim; orang yang dengan gampangnya mendapatkan berita dan dengan cepat menyebarkannya pada orang lain tanpa mencari tahu terlebih dahulu berita itu benar atau tidak; dan orang yang dengan gampangnya berprasangka buruk dan dengan segera menarik kesimpulan dan menyebarluaskan prasangkanya pada orang lain. Ketiga bentuk manusia tersebut merupakan ciri manusia yang berbahaya yang dapat merusak persatuan dan kesatuan bangsa.5 Penyebaran hoax yang khususnya tersebar dengan sangat mudah layaknya “jamur di musim hujan” bukan hanya bertujuan untuk membohongi para masyarakat saja, namun lebih parahnya lagi digunakan oleh orang-orang yang tidak bermoral yang berniat mengancurkan dan Stepanus Sigit Pranoto, “Inspirasi Alquran dan Hadis dalam Menyikapi Informasi Hoax,” AL QUDS : Jurnal Studi Alquran dan Hadis 2, no. 1 (June 22, 2018): 29–50, https://doi.org/10.29240/alquds.v2i1.371. 5 Sella Afrilia, Rumba Triana, and Syaiful Rokim, “Pandangan Al-Qur’an terhadap Realitas Hoax,” Al - Tadabbur: Jurnal Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir 3, no. 01 (June 7, 2018): 28–29, https://doi.org/10.30868/at.v3i01.254. 4
  4. memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa dan negara . Dalam riset yang dicanangkan oleh (Siswoko, 2017) tercatat beberapa media ternama di Indonesia seperti surat kabar (Kompas dan The Jakarta Post) yang melaporkan bahwa negara Indonesia mempunyai persoalan yang kompleks dalam penyebaran hoax. 6 Begitu dasyatnya impak (pengaruh kuat) yang diakibatkan dari tersebarnya hoax ini sehingga para pengamat mengatakan hoax adalah sama halnya dengan sebuah “penyakit kanker” yang menggerogoti demokrasi. Sayyidina Ali bin Abi Thalib karromallohuwajhah juga pernah mengatakan bahwa jika suatu kejahatan telah menyelimuti satu masa diikuti dengan banyak orang dzalim dan satu orang yang berprasangka baik pada orang asing yang tidak dia kenal, maka dengan gampangnya ia akan terkecoh (tertipu).7 Alhasil peneliti dalam akan menguak sebuah isu Hoax dalam penelitian ini merupakan salah satu penyakit yang akan menghambat tumbuh kembangnya masyarakat yang mencoba membangun kehidupan masyarakat madani (civil society) sehingga bahaya dan ganasnya Hoax ini dalam menghambat pemembangunan dalam mewujudkan Masyarakat Madani di Era Revolusi Industri 4.0 seperti sekarang ini yang penuh dengan kedamaian, rasa saling percaya dan penuh dengan toleransi. Walaupun faktanya berita bohong atau hoax ini sudah ada dari sebelum internet muncul seperti dalam sejarah Islam, ketika wafatnya khalifah ketiga (Utsman bin Affan RA) akibat informasi hoax, beliau di fitnah karena telah melakukan korupsi, hingga dibunuh oleh korban yang terhasut oleh hoax tersebut. Namun, berita-berita palsu di zaman dulu itu tidak bisa tersebar dengan mudah karena alasan sarana media informasi yang terbatas, hanya sebatas informasi dari mulut ke mulut saja. Ironisnya, di zaman sekarang yang serba modern ini (era disrupsi 4.0), ada berbagai kemudahan dari sarana media informasi bagi masyarakat malah dijadikan sesuatu yang negatif oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab dengan cara menyebarkan hoax yang sangat mudah dipercayai oleh masyarakat luas. Oleh karena itu, dalam kajian ini sangat unik dan menarik sehingga peneliti tertarik untuk membahas terkait bagaimana bahaya dari 6 Kurniawan Hari Siswoko, “Kebijakan Pemerintah Menangkal Penyebaran Berita Palsu Atau ‘Hoax,’” Jurnal Muara Ilmu Sosial, Humaniora, Dan Seni 1, no. 1 (May 10, 2017): 13–19, https://doi.org/10.24912/jmishumsen.v1i1.330. 7 Sabiruddin, “Saring Sebelum Sharing, Menangkal Berita Hoax, Radikalisme Di Media Sosial,” AL MUNIR : Jurnal Komunikasi Dan Penyiaran Islam 0, no. 0 (June 1, 2019): 23, https://doi.org/10.15548/amj-kpi.v2i1.486.
  5. hoax (berita bohong) dalam membangun masyarakat madani khususnya di Indonesia di era Era Revolusi Industri 4.0. 2. Literature Review Sebagaimana riset yang dicanangkan oleh (Susilo, Afifi, and Yustitia 2020) bahwa Hoax atau berita palsu (fake) di Indonesia khususnya semakin hari semakin meningkat tajam seiring dengan beberapa pemanfaatan dalam media sosial. Contohnya dalam menjelang pemilihan umum di tahun 2019 silam, dimana intensitas dari pada hoaks yang bernuansa politik semakin marak terjadi di indonesia. Hoax dapat menargetkan bagi siapa saja (pemuda, anak-anak, orang tua), tetapi ditujukan khususnya hoax ini oleh susilo dalam risetnya untuk kandidat yang bersaing (pemilu-19). Dengan hadirnya Hoax ini berpotensi memicu dalam konflik yang ada di masyarakat dan dapat memecah belah pada persatuan bangsa Indonesia. Banyak hal yang dilakukan oleh pihak pemerintah dalam upaya memberantas hoaks tersbut. Alhasil pemberantasan yang membutuhkan dari berbagai perlibatan banyak pihak ini, diantaranya yaitu melalui organisasi masyarakat (ormas). Hasil risetnya membutktikan bahwa dari berbagai jumlah organisasi masyarakat yang relevan dengan topic ini (hoaks) adalah semua organisasi yang diteliti dalam mendukung upaya pemberantasan hoaks. Hoaks kontraproduktif dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Semua organisasi juga telah melakukan banyak hal sesuai dengan bidangnya. Namun, mereka (pengadu domba) juga memiliki keterbatasan, maka dari itu Pemerintah indonesialah yang paling bertanggung jawab atas upaya dalam pemberantasan hoax tersebut. Dalam penelitian ini ditemukan keunikan tentang ormas Islam dimana ormas ini diperlakukan secara tidak adil dalam pemberantasan hoax ini. 8 Semisal dalam hal penanganan virus pandemi covid-19 yang sampai detik ini masih terus menyebar virus tersebut khusunya di negara-negara berkembang semisal brazil dan India dimana riset yang dicanangkan oleh Wicaksono dimana ditemukan bahwa kebijakan dalam penanganan kasus ini adalah hak preogratif dari masing-masing Negara.9 Lebih lanjut (Putri, Muhammad Edy Susilo, Subhan Afifi, and Senja Yustitia, “Peran Organisasi Masyarakat Sipil Dalam Pemberantasan Hoaks,” Eksos LPPM 2, no. 1 (December 17, 2020): 10–18, https://doi.org/10.31315/eksos.v2i1.4150. 9 Raden Mas Try Ananto Wicaksono, “Review and Analysis of Current Responses to Covid-19 in Brazil and India: Period of January to July 2020,” International Journal of 8
  6. Pambudi , and Adriyanto 2020) dalam risetnya bahwa ketegangan dari pihak amerika yang terjadi baru-baru ini (laut china selatan) yang menjadi tantangan bagi negara kita tercinta ini (Indonesia) perlu adanya kebijakan pemerintah yang andal dan efisien guna mencegah ketegangan tersebut diantaranya dengan caramemperkuat persetujuan dari pada Code of Condutc dan mengakomodir dari pada forum ASEAN dan juga perlunya pertemun-pertemundengan negara asia guna meminimalisir dengan timbulnya perang atas perebutan laut cina selatan tersbut. 10 Dalam menghadapi arus globalisasi seperti sekaran gini dalam hasil risetnya Evi Ni’matuzzakiyah11membuktikan bahwa dimana banyak terjadi kesenjangan antara praktek dan teori maka dapat diakomodir dengan cara pembiasaan asmaul husna (nama-nama agung) dimana berbagai hikmah dari asmaul husna ini dalam mengatasi serta meningkatkan kecerdasar emosi remaja Indoenesia. Dengan demikian dengan sumber pangkal dari pada hoax ini diharapkan dapat membantu meminimalisir perbuatan tidak terpuji ini yaitu dengan menyebarkan (berita bohong). Penelitian yang dilakukan oleh (Mansur et al. 2021) terkait Kebebasan berbicara khsusunya di Indonesia sudah muncul sejak era reformasi. Dari Kebebasan berbicara inilah merupakan sebuah kebebasan yang mengacu kepada hak untuk dapat berbicara dengan bebas tanpa adanya tekanan atau batasan-batasan tertentu. Dengan hadirnya Media sosial (medsos) yang banyak digunakan sebagai tempat mengekspresikan diri terhadap pendapat mereka (masyarakat) yang bebas dan banyak dilakukan oleh masyarakat indonesia. Alhasil dari keteledoran diri masayarakat Indonesia sendiri menjadikan penyalahgunaan oleh kalangan masyarakat Indonesia yang memanfaatkan dari media sosial (medsos) ini dengan cara menyebarkan pesan yang belum jelas (asal usulnya sumbernya) dan belum tentu oroginalitas berita tersebut. 12 Social Science and Religion (IJSSR), November 2, 2020, 81–112, https://doi.org/10.2020/ijssr.v1i2.11. 10 Erti Fadhilah Putri, Kukuh Setyo Pambudi, and Agus Adriyanto, “Analysis of the Increasing US-China Military Tension in the South China Sea and the Challenges for Indonesia,” International Journal of Social Science and Religion (IJSSR), November 2, 2020, 187–98, https://doi.org/10.2020/ijssr.v1i2.10. 11 Evi Ni’matuzzakiyah, “The Influence of Asmaul Husna Dhikr on Adolescent Emotional Intelligence,” International Journal of Social Science and Religion (IJSSR), October 9, 2020, 47–54, https://doi.org/10.2020/ijssr.v1i1.7. 12 Suraya Mansur et al., “Fake News on Social Media and Adolescent’s Cognition,” Jurnal ASPIKOM 6, no. 1 (January 19, 2021): 29–41, https://doi.org/10.24329/aspikom.v6i1.827.
  7. Indonesia yang notabenen negara hukum dimana berita palsu jika penyebarannya dilakukan maka si penyebar tersebut akan dijerat dengan hukuman sesuai dengan undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik sebagai imbal balik dari perbuatan si penyebar berita bohong tersebut . Lebih lanjut Khoirum Lutfiyah13 dalam riset terbarunya (2020) membuktikan bahwa ditengah pandemi seperti sekarang ini memang marak terjadi hoax dengan berbagai motif dan modus dari si pelaku penyebar hoax tersebut. dengan adanya berita bohong terkait penyebaran pandemi covid ini menjadikan masyarakat resah dan gelisah (ketakutan yang berlenihan) hingga mengalam kerugian, dari sinilah peran pemerintah sangat diperlukan. Lebih lanjut riset oleh (Muqsith and Muzykant 2019) dimana fenomena hoax sekarang ini masuk pada ranah berbagai lini diantaranya masuk pada ranah demokrasi dimana fenomena inilah sering disebut dengan era pasca kebenaran dengan berbagai tuntutan zaman yang serba digital seperti sekarang ini berkembang dengan pesantnya tekonomogi informasi menjadikan kesulitan dalam membedakan berita benar dan berita bohong (hoax ) ini. alhasil hox terkait demokrasi ini berpengaruh pada kohesi (hubungan yang jelas) antara kehidupan sosial masyaraat khususnya di Indonesia.14 Lebih lanjut Pratiwi Utami dalam risetnya dijelaskan bahwa dimana ketegangan politik di berbagai negera dalam penyebaran berita bohong yang masuk mellui modia sosial (medsos) menjadikan masyarakat indonesia yang plural dapat memperpecahbelah tali persaudaraan, alhasil, dengan kecenderungan terkait menguak dari beberapa kebenaran dan menjauhkan orang dari keyakinan fakta atau hoax bisa menjadi ancaman bagi demokrasi yang partisipatoris di era disrupsi seperti sekarang ini. 15 Perilaku dan pemikiran seseorang dapat juga dipengaruhi dengan berita bohong (hoax) ini, hal ini sebagaimana riset yang ditemukan oleh (Adhiarso, Utari, and Hastjarjo 2018) dimana dalam temuannya ada pengaruh yang kuat dalam pemaknaan berita bohong (tidak valid) ini yang menyebar melalui modsos para nitizen, dan anehnya ketika berita yang 13 Khoirum Lutfiyah, “Hoax and Fake News During Covid-19: Is the Law Effective in Overcoming It?,” The Indonesian Journal of International Clinical Legal Education 2, no. 3 (September 30, 2020), https://doi.org/10.15294/ijicle.v2i3.38422. 14 Munadhil Abdul Muqsith and Valerii Leonidovich Muzykant, “Effect Fake News for Democracy,” Jurnal Cita Hukum 7, no. 3 (December 18, 2019): 307–18, https://doi.org/10.15408/jch.v7i3.12956. 15 Pratiwi Utami, “Hoax in Modern Politics: The Meaning of Hoax in Indonesian Politics and Democracy,” Jurnal Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik 22, no. 2 (January 4, 2019): 85–97, https://doi.org/10.22146/jsp.34614.
  8. belum tentu asal usulnya ini justru sangat cepat menyebar dan masyarakat mudah langsung saja percaya dengan berita hoax ini , artinya media sosial di Indonesia sangat mempengaruhi dalam kepercayaan mengimani berita hoax ini yang menyebar di media online.16 Sehingga sejauh ini kebaruan penelitian ini belum ada yang mnguak terkait bahaya dari hoax (berita bohong) dalam membangun masyarakat madani khususnya di Indonesia di era Era Revolusi Industri 4.0. 3. Methods Jenis penelitian yang digunakan oleh penulis dalam kajian ini adalah jenis penelitian kepustakaan atau library research (studi pustaka). Studi pustaka yaitu suatu teknik penelitian dengan mengumpulkan berbagai data dan informasi dari sumber literatur penelitian dan tulisan-tulisan para ahli terkemuka yang berkaitan dengan masalah dan tujuan penelitian ini. Menurut Danial dan Warsiah berpendapat bahwa literature/pustaka/ buku merupakan informasi dan sumber utama data penelitian yang akan dianalisis dan diolah. 17 Karena penelitian ini bersifat kajian kepustakaan maka penulis melakukan pengumpulan data dan sumber literatur kemudian mengobservasi dan menganalogikan sumber literatur penelitian tersebut agar diperoleh data yang bersifat teoritis. Selain itu, dengan menggunakan kajian kepustakaan, penulis dapat memperoleh informasi dari langkah-langkah penelitian yang diharapkan, sehingga kajian yang penulis buat bukan merupakan hasil plagiarisme atau penjiplakan. Kajian ini juga bersifat literal murni yaitu bisa disebut dengan istilah metode deskriptif analisis yang merupakan suatu metode yang bisa digunakan dalam menghimpun berbagai macam sumber yang membicarakan hal yang sama sehingga dapat digunakan oleh penulis untuk menarik kesimpulan. Dari penjelasan tersebut, dapat di tarik kesimpulan bahwa dengan melalui metode ini penulis mencoba memberikan jawaban dari masalah-masalah yang terjadi dengan melakukan analitis kritis dan logika reflektif agar mendapatkan pemahaman yang menyeluruh tentang bahaya hoax dalam membangun masyarakat madani. Dendy Suseno Adhiarso, Prahastiwi Utari, and Sri Hastjarjo, “The Influence of News Construction and Netizen Response to the Hoax News in Online Media,” Jurnal The Messenger 10, no. 2 (July 31, 2018): 162–73, https://doi.org/10.26623/themessenger.v10i2.782. 17 Danial and Warsiah, Metode Penulisan Karya Ilmiah (Bandung: Laboratorium Pendidikan Kewarganegaraan UPI., 2009), 80. 16
  9. 4 . Result and Discussion Hoax dan Bahaya Penyebarannya Hoax merupakan sebuah istilah yang sedang populer di internet dan media sosial yang digunakan untuk merujuk istilah dari berita palsu atau informasi bohong. Istilah hoax berasal dari bahasa Inggris yang artinya berita bohong atau menipu dengan sebuah kebohongan. Secara sederhana, hoax dapat diartikan sebagai informasi atau berita palsu yang tidak bisa dibuktikan kebenarannya. Afrilia, Triana, and Rokim dalm risetnya menjelaskan bahwa pada dasarnya hoax digunakan untuk membodohi orang lain dengan menciptakan sebuah berita atau informasi palsu sehingga memiliki kesan benar agar dapat dipercayai oleh orang lain. 18 Ada istilah lain yang sering disebut hoax, yaitu fake news, namun keduanya merujuk pada makna yang sama yaitu berita atau informasi palsu. Sebenarnya, istilah hoax sendiri sebenarnya sudah muncul sejak zaman dulu. Tetapi, sarana media informasi dalam penyebaran hoax di zaman dulu hanya sebatas dari mulut ke mulut saja, sehingga hanya sekedar konsumsi bagi masyarakat sekitar. Dewasa ini, sebagaimana riset yang dilakukan oleh Alief Sutantohadi terkait penyebaran berita dan informasi di lengkapi dengan fasilitas internet dan media sosial yang begitu canggih. Dengan adanya internet dan media sosial, masyarakat bebas untuk menyampaikan pendapatnya, baik secara lisan atau tulisan, baik melalui media cetak ataupun online.19 Penyebaran informasi dan berita pun sangat cepat dan dapat dijangkau oleh masyarakat dunia. Namun, ada dampak negatif dari kebebasan berpendapat yang ada di internet dan media sosial, bahwasanya seseorang akan dengan mudahnya menyebarkan berbagai informasi tanpa menilai apakah informasi itu benar atau salah, sehingga dapat membangun opini masyarakat yang menyebakan perpecahan antar sesama. Dengan kata lain, hoax adalah salah satu dampak negatif dari penggunaan internet dan media sosial yang terjadi di masyarakat. Dengan banyaknya berita hoax yang tersebar membuat masyarakat sulit membedakan apakah informasi yang ia terima itu benar atau hanya sekedar kabar burung saja. Dan yang di khawatirkan jika informasi atau berita yang tersebar sengaja dibuat oleh Afrilia, Triana, and Rokim, “Pandangan Al-Qur’an terhadap Realitas Hoax,” 34. Alief Sutantohadi, “Bahaya Berita Hoax Dan Ujaran Kebencian Pada Media Sosial Terhadap Toleransi Bermasyarakat,” DIKEMAS (Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat) 1, no. 1 (2017), https://doi.org/10.32486/jd.v1i1.153. 18 19
  10. orang-orang yang tidak bertanggung jawab yang bertujuan untuk memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa . Hoax menurut (Rasywir and Purwarianti 2016) merupakan berita yang berbahaya karena mampu menyesatkan opini masyarakat dengan tersebarluasnya berita bohong yang dianggap sebagai suatu kebenaran.20 Terlebih lagi kondisi masyarakat Indonesia di era seperti sekarang ini (industri 4.0) dewasa ini sedang dilanda berbagai konflik seperti dalam hal politik, etnis dan keagamaan, sehingga tidak heran fenomena hoax ini terus tumbuh subur dengan tersebarnya berita atau informasi yang sifatnya menghasut dan memprovokasi masyarakat melalui internet dan media sosial. Penyebaran berita atau informasi hoax tersebut bukan hanya oleh para pelaku kriminalitas saja, banyak yang hanya sekedar mencurahkan pendapatnya saja, sebagai ajang mencari popularitas bahkan hanya sekedar main-main atau iseng saja. Namun, apapun tujuannya penyebarannya, hoax tidak bisa dibenarkan karena sangat merugikan masyarakat bahkan negara. Salah satu yang menjadi faktor berkembangnya hoax di Indonesia di era seperti sekarang ini (industry 4.0) juga dapat diakibatkan karena kurang sadarnya masyarakat akan pentingnya literasi yang menyebabkan masyarakat mudah diprovokasi oleh para pelaku penyebar hoax tanpa mencari tahu kebenaran dari informasi tersebut, bahkan banyak masyarakat yang mendapatkan informasi hoax malah ikut menyebarkan berita tersebut pada orang lain. Padahal pemerintah melarang keras dan mengancam para penyebar hoax dengan hukuman yang tertulis dalam UUD 1945 pasal 28 ayat (2) dan pasal 45 ayat (2) tentang UU informasi dan Transaksi Elektronik dengan hukuman penjara dan denda maksimal 1 milyar.21 Ditambah lagi dengan pembentukan tim cyber pemerintah yang mengatakan telah menghapus beribu-ribu situs konten negatif yang ada di internet dan media sosial. Namun, sampai saat ini upaya pemerintah masih belum terlihat jelas, karena aksi penyebaran informasi dan berita hoax malah semakin banyak tersebar luas. Upaya pemerintah seakan sia-sia jika tidak ada kesadaran dari dalam diri masyarakatnya sendiri dan bantuan dari komponen-komponen lainnya. Errissya Rasywir and A. Purwarianti, “Eksperimen Pada Sistem Klasifikasi Berita Hoax Berbahasa Indonesia Berbasis Pembelajaran Mesin,” Journal Cybermatika, 2016,/paper/Eksperimen-pada-Sistem-Klasifikasi-Berita-Hoax-RasywirPurwarianti/1bccbbff6d80643ec3bfb0e6c27cf7c4e23fc18f. 21 Sabiruddin, “Saring Sebelum Sharing, Menangkal Berita Hoax, Radikalisme Di Media Sosial,” 34. 20
  11. Hasil riset yang dicanangkan oleh Ruri Rosmalinda beliau juga mengungkapkan bahwa selain kurangnya minat membaca dari para masyarakat , ada beberapa faktor lain yang menyebabkan berkembangnya hoax, yaitu karena faktor alat komunikasi dan keadaan masyarakat yang mudah terprovokasi. Lebih lanjut Rosmalinda sebagaimana dikutip oleh Susanto dan Muhamad Iqbal 22 mengatakan bahwa dihampir setiap masyarakat memiliki alat komunikasi seperi ponsel yang bisa dijadikan sebagai sumber untuk mencari informasi dari internet dan sosial media. Hanya dengan menggunakan ponsel pintar yang mudah di dapat dan harganya terjangkau, masyarakat bisa mengakses bahkan mengirimkan berbagai informasi di internet dan media sosial. Selain itu, dengan kebebasan mengakses informasi serta menyebarkan informasi menyebabkan masyarakat mudah terprovokasi oleh informasi-informasi hoax, tanpa mencari tahu dulu informasi yang diterima itu benar atau salah, kemudian mereka dengan percaya dirinya menyebarkan informasi yang mereka anggap benar itu pada orang lain. Disadari ataupun tidak, mereka sendiri sudah menjadi pelaku penyebar hoax. 23 Lebih lanjut lagi Rosmalinda sebagaimana dikutip oleh Ghandhi bahwa dikatakan bahwa hal ini (terkait Hoax) menjadikan ancaman yang sifatnya global di Indonesia.24 Selain itu, ada penyebab lain terjadinya hoax yaitu yang pertama dari segi kepentingan politik. Suka ataupun tidak, istilah hoax ini mulai menjadi tren dengan munculnya isu-isu politik. Masyarakat dengan gigihnya membela kepentingan-kepentingan para penguasa, mereka akan merendahkan lawan politik agar terlihat lebih unggul dari lawannya walaupun dengan cara menyebarkan hoax. Kedua dari segi ekonomi, artikel atau konten-konten yang berisi hoax biasanya akan menjadi viral dalam suatu situs sehingga menjadi sumber pendapatan bagi para pelaku pembuat hoax. Ketiga karena faktor bosan, sehingga seseorang akan membuat suatu berita yang menghebohkan yang berbeda dari kebanyakan umum. Keempat, karena faktor kepopuleran. Karena ingin terkenal dan 22 Susanto and Muhamad Iqbal, “Pengabdian Kepada Masyarakat Dalam Sinergitas Akademisi Dan TNI Bersama Tangkal Hoax Dan Black Campaign,” CARADDE: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat 2, no. 1 (June 11, 2019): 11, https://doi.org/10.31960/caradde.v2i1.119. 23 Ruri Rosmalinda, “Fenomena Penyesatan Berita Di Media Sosial,” Https://Seskoad.Mil.Id, 2017. 24 Al Mutia Gandhi, “Ancaman Hoax Terhadap Media Massa,” AL-HIKMAH: Media Dakwah, Komunikasi, Sosial Dan Budaya 9, no. 1 (June 25, 2018): 33, https://doi.org/10.32505/hikmah.v9i1.1724.
  12. menjadi populer membuat seseorang melakukan apapun . Ejekan, hinaan, cemoohan ataupun hujatan dari orang lain tidak akan diperdulikan karena alasan popularitas, semakin di hujat maka mereka semakin terkenal. Dan yang terakhir adalah karena alasan rating. Berita yang viral akan menaikan ratingnya sehingga orang akan berlomba-lomba membuat konten yang dapat membuat heboh masyarakat, salah satunya berita hoax. Dari beberapa faktor-faktor di atas Juditha menjelaskan dalam riset temuannya bahwa ditambah dengan kondisi masyarakat Indonesia yang mudah percaya pada suatu berita tanpa dicari tahu sumber dan kejelasan informasinya menyebabkan hoax terus tumbuh dan berkembang di Indonesia. 25 Dengan adanya hoax, Rusdiana juga menambahkan bahwa masyarakat akan bingung informasi mana yang harus dipercayai, kondisi tersebut bisa dikatakan sebagai tahap “bias informasi” dimana masyarakat akan membagikan informasi atau berita yang dianggap benar.26 Konsep Masyarakat Madani Masyarakat Madani atau yang biasa dikenal dalam bahasa Inggris sebagai civil society (masyarakat sipil), dimana dalam riset oleh Ibrahim adalah sebuah konsep yang berawal dari sejarah bangsa Barat yang pada awalnya di kenalkan pada abad ke-18 oleh seorang filsuf dari Skotlandia yang bernama Adam Ferguson. 27 Adapun Masyarakat madani adalah sebuah refleksi mayarakat Madinah pada zaman Rasulullah SAW yang mengacu pada tatanan nilai kebaikan (Al-Khair). Ada beberapa pendapat para ahli dalam menafsirkan pengertian masyarakat madani, seperti pendapat Hikam yang mengemukakan bahwa masyarakat sipil adalah sekelompok anggota masyarakat yang secara aktif dan praktis dapat menyelesaikan problematika kemasyarakatan. Berbeda halnya dengan Gallner, yang mengatakan masyarakat madani adalah masyarakat mandiri dan kuat sebagai penyeimbang bangsa. Kemudian, Victor sebagaimana dikutip oleh (Suroto, 2015: 665) dalam jurnalnya menyebutkan bahwa masyarakat madani adalah masyarakat yang tidak terlalu terikat oleh aturan 25 Christiany Juditha, “Interaksi Komunikasi Hoax Di Media Sosial Serta Antisipasinya Hoax Communication Interactivity in Social Media and Anticipation” Pekommas, Vol. 3 No. 1, April 2018: 31-44 (2018): 42, http://dx.doi.org/10.30818/jpkm.2018.2030104. 26 Ika Rusdiana, “Kognisi Pembaca Berita Palsu (Fake News) Di Media Online,” Kodifikasia: Jurnal Penelitian Islam 12, no. 2 (December 31, 2018): 185-196–196, https://doi.org/10.21154/kodifikasia.v12i2.1520. 27 Ibrahim, “Pembentukan Masyarakat Madani Di Indonesia Melalui Civic Education,” 134.
  13. pemerintah , sehingga dapat bertindak bebas dan mandiri namun saling melengkapi). 28 Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa pada dasarnya masyarakat madani merupakan kelompok masyarakat yang mandiri dan tersusun dalam satu kesatuan jiwa, yang satu sama lain saling melengkapi dan menguatkan namun diiringi dengan ketaatan pada pemerintah. Dalam sebuah konsep yang ditemukan oleh Mawardi 29 diterangkan bahwa dikalangan masyarakat madani, sebuah kelompok masyarakat akan berpedoman pada kekuatan keagamaan sebagai sumber utama nilai moral, gagasan dan cara bertingkah laku di dalam lingkup kehidupan masyarakat yang beragam agar mampu hidup dengan damai, saling percaya, dan penuh dengan toleransi hingga tumbuhlah masyarakat yang bermoral, sederajat dan berbudaya. Konsep masyarakat madani sendiri dapat dijadikan cerminan oleh masyarakat di zaman sekarang dan merupakan suatu konsep masyarakat yang diharapkan dapat tumbuh dan berkembang serta dapat menuntun bangsa Indonesia ke arah yang lebih baik lagi. Di dalam membangun kehidupan masyarakat madani, (Muhamad AS. Hikam) dalam bukunya “Demokrasi Dan Civil Soceity.” sebagaimana dikutip oleh Ibrahim dalam jurnalnya bahwa sebuah masyarakat harus memiliki beberapa karakteristik seperti ketulusan, kebebasan, kepercayaan dan kemandirian yang diikat dengan nilai serta norma hukum yang wajib di taati oleh seluruh warga masyarakat.30 Maka dari itu riset lanjutan oleh Charis dan Alfian terkait wacana yang ada pada civil society ini menjadi hal yang penting dalam membentuk masyarakat yang beradab namun demokratis. 31 Lebih lanjut (Ilma and Alfian 2020) dalam jurnalnya menerangkan bahwa kata/konsepsi “Islami” dengan istilah Civil Society menjadi sangat penting ini untuk dijadikan sebuah tawaran atau usulan dalam membuat perubahan. Masyarakat sipil dengan demikian dapat dibentuk dengan membuat masyarakat yang ideal yang dicita-citakan oleh semua bangsa dan negara. Pembangunan masyarakat sipil akan hal tersebut di era revolusi Industri 4.0 seperti sekarang ini membutuhkan ragam material yang kokoh dan tangguh berdasarkan landasan nilai-nilai 28 Suroto Suroto, “Konsep Masyarakat Madani Dii Indonesia Dalam Masa Postmodern (Sebuah Analitis Kritis),” Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan 5, no. 9 (May 1, 2016), https://doi.org/10.20527/kewarganegaraan.v5i9.316. 29 Mawardi, “Dimensi-Dimensi Masyarakat Madani,” 159. 30 Ibrahim, “Pembentukan Masyarakat Madani Di Indonesia Melalui Civic Education,” 135. 31 Irfan Charis and Mohamad Nuryansah, “Pendidikan Islam Dalam Masyarakat Madani Indonesia,” MUDARRISA: Jurnal Kajian Pendidikan Islam 7, no. 2 (December 31, 2015): 229–58, https://doi.org/10.18326/mdr.v7i2.229-258.
  14. religious yang tinggi (agama). Kunci bangunannya tiada lain dan tiada bukan adalah Pendidikan Islam. Pendidikan Islam yang merupakan upaya dalam rangka menciptakan generasi yang unggul dan Islami ini yang pada gilirannya akan mempersatukan dari dirinya dalam membentuk masyarakat yang religius, bermoral, bermutu, dan juga inovatif serta kreatif dalam membangun peradaban suatu bangsa.32 Menurut pandangan Ibrahim dalam jurnalnya halaman 136-138, ada beberapa karakteristik yang menjadi dasar dari sebuah masyarakat madani, hal tersebut merupakan satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan satu sama lain, diantaranya yaitu free public sphere, demokratis, toleran, pluralisme dan keadilan sosial. a. Free Public Sphere yaitu dimana dalam konsep masyarakat madani ada suatu sarana ruang publik yang dapat digunakan oleh masyarakat untuk dapat mengeluarkan pendapatmya dengan bebas yang disebut free public sphere. Pada public sphere ini, setiap anggota masyarakat memiliki hak dan bebas mengeluarkan pendapatnya tanpa takut akan terjadi pemutarbalikan fakta. Masyarakat di dalam public sphere tidak terikat oleh pengaruh dari pemerintah maupun negara karena pengaruh demokrasi yang berkembang, sehingga pendapat-pendapat yang muncul bisa menjadi bahan musyawarah maupun bahan perdebatan bagi masyarakat itu sendiri.33 Sehingga Warga masyarakat mempunyai hak dalam menyampaikan pendapat, berjuang bersama, bermusyawarah serta menyampaikan informasi kepada khalayak. Free public sphere ini harus sangat diperhatikan karena menjadi prasyarat dalam membangun masyarakat madani yang memiliki sarana ruang publik untuk mengungungkapkan pendapatnya tanpa diatur oleh para penguasa ataupun pemerintah. b. Demokratis, dimana Wujud pendorong dalam berkembangnya masyarakat madani adalah perilaku demokratis, dimana setiap masyarakat mempunyai kebebasan mutlak dalam melakukan kegiatan sehari-harinya, terlebih dalam hal berinteraksi atau berhubungan dengan masyarakat yang lain. Memiliki perilaku santun dalam berhubungan atau berinteraksi dengan sesama masyarakat di lingkungannya tanpa memperdulikan perbedaan status agama, etnis Mughniatul Ilma and Rifqi Nur Alfian, “Konsepsi Masyarakat Madani Dalam Bingkai Pendidikan Islam,” MA’ALIM: Jurnal Pendidikan Islam 1, no. 01 (September 2, 2020), https://doi.org/10.21154/maalim.v1i01.2186. 33 Ibrahim, “Pembentukan Masyarakat Madani Di Indonesia Melalui Civic Education,” 136. 32
  15. maupun budaya adalah cerminan dari perilaku demokratis . Demokrasi dalam membangun masyarakat madani bukan hanya sekedar demokrasi politik saja, namun dalam segala aspek seperti sosial, ekonomi, budaya, agama, pendidikan, dan lain-lain. Begitu pentingnya perilaku demokratis ini sehingga menjadi salah satu prasyarat dalam mewujudkan masyarakat madani. c. Toleran, dalam hal ini Sikap toleran merupakan sikap yang harus ditanamkan dalam kehidupan masyarakat madani, ini bertujuan agar terciptanya sikap saling memahami dan menghormati segala hal yang dilakukan oleh orang lain. Kondisi masyarakat yang beragam seperti adanya perbedaan suku, agama, ras, dan golongan menyebabkan pentingnya sikap toleran, karena dengan adanya sikap toleransi menjadikan masyarakat sadar dan akan berusaha menghormati segala perbedaan yang ada tanpa menimbulkan permasalahan yang mengakibatkan perpecahan. Azra sebagaimana dikutip Ibrahim dalam kajiannya mengatakan bahwa civil society bukan hanya sekedar langkah pro-demokrasi. Dengan demikian, sikap toleran merupaka syarat yang harus dipenuhi dalam sebuah masyarakat madani.34 d. Pluralisme, dalam hal ini yaitu yang menjadi satu hal yang menjadi prasyarat dalam tumbuhnya masyarakat madani adalah memahami akan makna pluralisme. Setiap manusia dalam sekelompok masyarakat tidak akan semuanya sama, baik dalam sikap maupun perilaku. Apalagi dalam sekelompok masyarakat yang besar, yang didalamnya terdapat keberagaman etnis, agama maupun golongan, sehingga setiap masyarakat harus mengakui dan menghormati kemajemukan yang ada dalam kehidupannya, saling mengerti dan memahami dibutuhkan dalam suatu masyarakat yang majemuk. Dengan menghargai pluralisme, masyarakat akan tumbuh dalam kedamaian dan kerukunan tanpa ada yang merasa paling unggul dari masyarakat yang lainnya. e. Keadilan Sosial, dengan konsep ini keseimbangan dalam menjalankan hak dan kewajiban sebagai anggota masyarakat adalah prasyarat yang tidak bisa diabaikan, karena keadilan sosial mengandung nilai-nilai kebangsaan. Tidak boleh ada sebagian masyarakat yang diperlakukan istimewa sedangkan sebagian lagi diperlakukan biasa-biasa saja. Semua masyarakat dalam seluruh aspek kehidupannya haruslah diperlakukan sama, agar tidak terbentuk upaya monopoli dalam aspek kehidupan berbangsa dan bernegara. Sehingga, terlahirlah masyarakat yang egaliter 34 Ibrahim, 137.
  16. yaitu mempunyai derajat yang sama antara satu dengan yang lainnya . Berdasarkan kajian di atas, secara paradigmatik civil society merupakan dinamika yang dapat menyelaraskan kehidupan manusia dalam berbagai dimensi yang berbeda sehingga terdapat titik temu antara kehidupan sosial, budaya dan keagamaan pada masyarakat yang ada di zaman sekarang, sehingga akan mewujudkan masyarakat yang mandiri serta penuh dengan nilai-nilai kemanusiaan, kebudayaan dan keagamaan yang menjadi prasyarat dalam mewujudkan suatu masyarakat yang memiliki derajat yang sama, menyeluruh dan penuh dengan keseimbangan didalamnya.35 Bahaya Hoax Dalam Membangun Masyarakat Madani Keberagaman masyarakat dalam hal pluralitas etnis, suku, ekonomi, adat-istiadat, keagamaan ataupun bangsa adalah suatu hal yang dapat menciptakan perbedaan cara pandang seseorang dalam mewujudkan keinginannya dan dilakukan sesuai dengan pandangan hidup yang ia percayai. Cara pandang seseorang itu akan dipengaruhi oleh kepercayaan dan adat-istiadatnya serta beberapa faktor situasional. Menurut Mawardi36, bahwa adanya perbedaan pandangan ini membutuhkan perhatian dan pengendalian sosial yang bijak agar tidak menimbulkan permasalahan yang terjadi didalam kelompok masyarakat yang beragam. Karena dalam membangun civil society atau masyarakat madani membutuhkan keamanan dan kedamaian serta keseimbangan hukum yang holistic atau menyeluruh dalam setiap kelompok masyarakat. Menurut pandangan Suroto 37 bahwa masyarakat madani atau civil society dapat diartikan sebagai suatu motif kehidupan masyarakat yang terorganisir, mempunyai sifat kesukarelaan, keswadayaan, kemandirian, namun mempunyai kesadaran hukum yang tinggi. Konsep civil society berhubungan dengan perubahan sosial yang terjadi di masyarakat, sehingga dalam mewujudkannya akan terjadi proses aktif yang melibatkan dinamika hubungan dalam struktur sosial dan nilai serta norma di dalamnya. Dengan demikian, pengembangan struktur sosial dan nilai serta norma dalam masyarakat madani harus memperhatikan berbagai dimensi yang ada, seperti dalam agama, budaya, ekonomi, politik dan pendidikan. Ibrahim, 138. Mawardi, “Dimensi-Dimensi Masyarakat Madani,” 161. 37 Suroto, “Konsep Masyarakat Madani Dii Indonesia Dalam Masa Postmodern (Sebuah Analitis Kritis),” 671. 35 36
  17. Seperti yang kita ketahui , wacana pembangunan masyarakat madani terjadi di negara Indonesia saat ini. Banyak wacana tentang masyarakat Indonesia yang ingin mewujudkan kehidupan masyarakat madani. Lebih lanjut Masroer dan Darmawan 38 dalam risetnya dijelaskan bahwa adanya keinginan masyarakat menuju civil society ini berhubungan dengan proses pengembalian hak-hak rakyat untuk berpartisipasi dalam berbagai kegiatan negara seperti dalam politik, budaya, ekonomi dan lainlain. Wacana masyarakat madani di Indonesia dapat diartikan sebagai tujuan dari kehidupan bermasyarakat yang diharapkan karena memiliki sebuah sistem kenegaraan dan menyeimbangkan kekuatan Negara. Untuk itu dalam ranah membangun konsep masyarakat madani, perlu pemahaman pada masyarakat mengenai karakteristik masyarakat madani. Sejalan dengan itu, masyarakat harus memiliki sikap saling percaya satu sama lain terlebih lagi pada pemerintah. Tentu dalam setiap manusia akan terdapat perbedaan pandangan maupun sikap, namun perbedaanperbedaan tersebut harus diarahkan menjadi seragam agar tercipta kekayaan pluralitas yang indah dalam keberagaman. Dapat dipastikan bahwa setiap negara yang ingin mewujudkan civil society ini memiliki karakteristik tertentu dan tantangan yang berbedabeda. Menurut Malik Fajar sebagaimana dikutip oleh Charis & Nuryansah, 39 dalam jurnalnya masyarakat madani di Indonesia harus mengandung beberapa karakteristik, yaitu yang pertama sesuai sila pancasila yang pertama, masyarakat harus beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa; kedua, masyarakat madani Indonesia harus mampu mamahami dan menghormati segala pluralitas dan perbedaan pendapat serta cara pandang antara satu sama lain sehingga tercipta masyarakat yang demokratis dan beradab; ketiga, masyarakat yang mengakui dan menghormati hak asasi manusia dan egalitas dari setiap aspek kehidupan; masyarakat yang sadar akan hukum; masysarakat yang memiliki kemampuan global namun tetap sadar akan nilai dan norma yang berlaku; menjunjung tinggi nilai keberadaban yang dapat dipelihara dan tetap melekat pada generasi selanjutnya; dan yang terakhir adalah tumbuhnya masyarakat yang sadar akah pentingnya pendidikan yang tidak akan pernah putus dan terjadi di sepanjang hayat. Masroer Jb and Lalu Darmawan, “Wacana Civil Society (Masyarkat Madani) Di Indonesia,” Jurnal Sosiologi Reflektif 10, no. 2 (September 9, 2016): 35–64, https://doi.org/10.14421/jsr.v10i2.1157. 39 Charis and Nuryansah, “Pendidikan Islam Dalam Masyarakat Madani Indonesia,” 251. 38
  18. Selain karakteristik yang ada pada masyarakat yang madani menurut Dede Rosyada , 40 lebih lanjut dalam menyimpulkan hal-hal yang harus diperhatikan dalam membangun sebuah masyarakat madani, yaitu adanya prasyarat-prasyarat yang saling berhubungan dan merupakan satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan satu sama lain, diantaranya free public sphere atau ruang publik sebagai sarana kebebasan berpendapat; perilaku demokratis, dimana setiap masyarakat mempunyai kebebasan mutlak dalam melakukan kegiatan sehari-harinya, terlebih dalam hal berinteraksi atau berhubungan dengan masyarakat yang lain; sikap toleran yang bertujuan untuk menjadikan masyarakat sadar dan berusaha menghormati segala perbedaan yang ada tanpa menimbulkan permasalahan yang mengakibatkan perpecahan; sikap memahami pluralisme yang dibutuhkan agar setiap masyarakat saling mengerti dan memahami dalam suatu lingkungan yang majemuk; dan yang terakhir keadilan sosial yaitu berupa keseimbangan dalam menjalankan hak dan kewajiban sebagai anggota masyarakat. Akan tetapi, untuk membangun masyarakat madani yang berkarakteristik seperti yang disebutkan di atas tidaklah mudah. Ada berbagai macam halangan dan rintangan yang harus di lalui, apalagi dengan keadaan masyarakat di Indonesia yang penuh dengan keberagaman dan kemajemukan. Tantangan yang harus dilalui oleh bangsa Indonesia agar terwujudnya masyarakat madani menurut Abuddin Nata yaitu, tantangan dalam perekonomian dunia, dinamika sosial masyarakat, dan persaingan internasional.41 Dapat dikatakan, bahwa kondisi bangsa Indonesia yang plural dan majemuk dan beragam rentan akan terjadinya konflik. Berbagai konflik terjadi di Indonesia, bukan hanya konflik yang diakibatkan karena perbedaan suku ataupun golongan. Bahkan dewasa ini, banyak konflik terjadi karena adanya perbedaan pandangan dalam hal politik dan agama yang membuat masyarakat memiliki sikap primordialisme yang menganggap keyakinannya lah yang lebih baik dari yang lain. Seseorang akan menggiring opini masyarakat pada keyakinan yang ia anggap benar, dari sikap tersebut maka akan menyebabkan tumbuhnya berita palsu atau hoax di masyarakat. Berbagai berita dan informasi datang silih berganti, dimanfaatkan oleh seseorang tidak tahu apakah itu benar ataukah hanya untuk membuat tenar, atau entah itu hanya akal-akalan masyarakat yang 40 Dede Rosyada, Pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education) : Demokrasi, Hak Asasi Manusia Dan Masyarakat Madani (jakarta : Prenada Media dan ICCE UIN Syarif Hidayatullah, 2003), 247. 41 Abuddin Nata, Akhlak Tasawuf (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2000), 290.
  19. ingin membuat onar . Inilah zaman di mana informasi dapat disebarkan dan diterima dengan mudah melalui teknologi canggih, masa di mana komunikasi dan interaksi dapat dilakukan tanpa batas. Zaman di mana seseorang dapat “bersua” (muwajjahah bil wujuh) dalam satu wajah dunia yang sama tanpa tatap muka.42 Sehingga banyak orang memanfaatkan kecanggihan teknologi untuk hal-hal yang negatif salah satunya dalam menyebarkan hoax. Allcott and Gentzkow dalam risetnya menafsirkan terait hoax sebagai artikel berita yang sengaja ditulis untuk mempengaruhi pembaca tentang adanya informasi palsu sehingga pembaca akan terpengaruhi dan melakukan tidakan berdasarkan berita palsu yang tersebar yang pada akhirnya menyesatkan dan menteror para pembaca.43 Hoax sendiri menurut Mujib44 merupakan hal yang sangat berbahaya bagi masyarakat yang ingin mewujudkan masyarakat madani. Konsep masyarakat madani yang demokratis dan bebas berpendapat jika di penuhi dengan hoax akan menyebabkan perilaku masyarakat yang menyimpang. Karena, dampak dari penyebaran berita hoax akan mempengaruhi pandangan masyarakat terhadap suatu isu, sehingga mereka tidak bisa membedakan mana berita yang asli atau berita palsu yang menyebabkan mereka terhasut oleh beritaberita palsu yang tersebar. Tersebarnya informasi hoax sangat merugikan masyarakat karena selain menyebabkan fitnah dan berita bohong, hoax juga telah memecah belah publik, baik mengatasnamakan kepentingan politik maupun oragnisasi agama tertentu, dengan tujuan memengaruhi opini public. Pada akhirnya, free public sphere yang digunakan sebagai sarana kebebasan berpendapat tidak bisa berjalan dengan baik, sehingga melahirkan negara yang tidak demokratis, penuh dengan intoleransi dan timbullah perpecahan. Dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi khususnya akan mempermudah penyebaran hoax. Selain itu, dengan adanya internet dan media sosial, setiap orang bisa menyebarkan berbagai macam hal positif yang ada pada diri seseorang dengan tujuan untuk 42 Sabiruddin, “Saring Sebelum Sharing, Menangkal Berita Hoax, Radikalisme Di Media Sosial.” 43 Hunt Allcott and Matthew Gentzkow, “Social Media and Fake News in the 2016 Election,” Journal of Economic Perspectives 31, no. 2 (May 2017): 211–36, https://doi.org/10.1257/jep.31.2.211. 44 Abd Mujib, “Pesan Al-Quran dalam Menyikapi Berita Hoax: Perspektif Dakwah di Era New Media,” Jurnal Komunikasi Islam 7, no. 1 (2017): 42–65, https://doi.org/10.15642/jki.2017.7.1.42-65.
  20. memperoleh pengakuan dan pujian dari orang lain . Menurut Pranoto 45 dalam risetnya dijelaskan terkait perilaku tersebut akan berbahaya jika seseorang mempunyai keinginan untuk menjadi populer tanpa mempertimbangkan isi dari postingan yang ia sebarkan. Dengan kata lain, orang akan dengan mudah membagikan informasi di media sosial yang melahirkan perilaku narsisme pada manusia yang sejatinya akan mengakibatkan perasaan tidak puas ketika tidak melakukan sesuatu yang istilahnya menjadi viral di kalangan masyarakat. Mereka mampu melakukan berbagai cara agar kepopularitasannya dapat terlihat oleh orang lain walaupun dengan mengorbankan dirinya ataupun dengan cara menyebarkan informasi hoax. Hal tersebut merupakan salah satu faktor yang menghambat tumbuhnya masyarakat madani di dalam suatu masyarakat. Sebenarnya, masyarakat dapat meredam berbagai informasi hoax yang terjadi dengan cara sederhana, seperti mencari lebih jauh terhadap sumber dari informasi yang dibaca atau dengan mencari informasi tambahan dari sumber lain yang dapat di percaya seperti dalam media resmi. Akan tetapi, karena masyarakat yang ingin serba instan dan tidak mau mencerna informasi terlebih dahulu akan membuat mereka dengan mudahnya terbodohi oleh berita-berita palsu tersebut. Hal tersebut akan menyebabkan penyimpangan dan pandangan masyarakat yang salah terhadap suatu kejadian. Dan sama sekali tidak mencerminkan karakteristik masyarakat madani. Selain itu, Tsaniyah dan Juliana 46 menyebutkan beberapa cara untuk menangkal hoaks, yaitu dengan menanamkan delapan hal utama dalam literasi digital, yakni cultural (memahami konteks), cognitive (meningkatkan pengetahuan), constructive (menciptakan hal baru yang positif), communicative (pandai dalam berinteraksi dan berkomunikasi), confident (penuh rasa percaya diri dan bertanggung jawab), creative (kreatif), critical (kritis dalam menyikapi konten), dan civic (mendukung terwujudnya masyarakat madani). Dengan demikian, penulis berpendapat bahwa kemunculan dan penyebaran hoax sangat membahayakan dalam terwujudnya masyarakat madani. Dampak dari penyebaran berita hoax akan mempengaruhi pandangan masyarakat terhadap suatu isu, sehingga mereka tidak bisa membedakan mana berita yang asli atau berita palsu yang pada akhirnya mereka terhasut oleh beritaPranoto, “Inspirasi Alquran dan Hadis dalam Menyikapi Informasi Hoax.” Naimatus Tsaniyah and Kannisa Ayu Juliana, “Literasi Digital sebagai Upaya Menangkal Hoaks di Era Disrupsi,” al-Balagh : Jurnal Dakwah dan Komunikasi 4, no. 1 (June 30, 2019): 121–40, https://doi.org/10.22515/balagh.v4i1.1555. 45 46
  21. berita palsu yang tersebar . Tersebarnya informasi hoax sangat merugikan masyarakat karena selain menyebabkan fitnah dan berita bohong, hoax juga telah memecah belah publik, baik mengatasnamakan kepentingan politik maupun oragnisasi agama tertentu, dengan tujuan memengaruhi opini public.47 Dengan kata lain, free public sphere yang digunakan sebagai sarana kebebasan berpendapat tidak akan bisa berjalan dengan baik, sehingga melahirkan negara yang tidak demokratis, penuh dengan intoleransi dan timbullah perpecahan dan jauh dari konsep masyarakat madani. 5. Conclussion Dari berbagai diskripsi yang telah penulis sampaikan di atas, dalam kaitannya bahaya hoax dalam membangun masyarakat madani, maka akhirnya dapat disimpulkan sebagai berikut: Sebagaimana telah kita ketahui bersama, masyarakat madani adalah sesuatu yang diharapkan dapat tumbuh di dalam kehidupan masyarakat kelak karena di dalamnya terdapat konsep masyarakat yang penuh dengan nilai-nilai kemanusiaan yang menyeluruh. Masyarakat madani adalah ciri dari sebuah kelompok yang berpedoman pada kekuatan keagamaan sebagai sumber utama nilai moral, gagasan dan cara bertingkah laku di dalam lingkup kehidupan masyarakat yang beragam agar mampu hidup dengan damai, saling percaya, dan penuh dengan toleransi hingga tumbuhlah masyarakat yang bermoral, sederajat dan berbudaya. Namun, membangun masyarakat madani tidaklah semudah membalikan telapak tangan, terlebih di era disrupsi/industry 4.0 seperti sekaragn ini dimana zaman serba canggih (digital). Ada beberapa prasyarat yang harus dipenuhi, diantaranya free public sphere atau ruang publik sebagai sarana kebebasan berpendapat; perilaku demokratis; sikap toleran; sikap memahami pluralisme; dan keadilan sosial. Dimana setiap prayarat tersebut saling berhubungan dan tidak dapat dipisahkan satu sama lain. Tantangan dalam membangun masyarakat madani di abad ke-21 ini salah satunya karena kemajuan teknologi di mana informasi dapat disebarkan dan diterima dengan mudah melalui teknologi canggih, dan komunikasi atau interaksi dapat dilakukan tanpa batas, sehingga banyak orang memanfaatkan kecanggihan teknologi untuk halhal yang negatif salah satunya dalam menyebarkan hoax. Hoax sendiri 47 Mujib, “Pesan Al-Quran dalam Menyikapi Berita Hoax.”
  22. merupakan hal yang sangat berbahaya bagi masyarakat yang ingin mewujudkan masyarakat madani . Konsep masyarakat madani di era revolusi industry 4.0 seperti sekarang ini yang dapat diwujudkan secara demokratis dan bebas berpendapat jika di penuhi dengan hoax akan menyebabkan perilaku masyarakat yang menyimpang. Karena, dampak dari penyebaran berita hoax akan mempengaruhi pandangan masyarakat terhadap suatu isu, sehingga masyarakat tidak bisa membedakan mana berita yang asli atau berita palsu yang menyebabkan mereka terhasut oleh berita-berita palsu yang tersebar. Pada akhirnya, masyarakat jauh dari konsep masyarakat madani karena melahirkan negara yang tidak demokratis, penuh dengan intoleransi dan perpecahan. Reference Adhiarso, Dendy Suseno, Prahastiwi Utari, and Sri Hastjarjo. “The Influence of News Construction and Netizen Response to the Hoax News in Online Media.” Jurnal The Messenger 10, no. 2 (July 31, 2018): 162–73. https://doi.org/10.26623/themessenger.v10i2.782. Afrilia, Sella, Rumba Triana, and Syaiful Rokim. “Pandangan Al-Qur’an terhadap Realitas Hoax.” Al - Tadabbur: Jurnal Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir 3, no. 01 (June 7, 2018). https://doi.org/10.30868/at.v3i01.254. Allcott, Hunt, and Matthew Gentzkow. “Social Media and Fake News in the 2016 Election.” Journal of Economic Perspectives 31, no. 2 (May 2017): 211–36. https://doi.org/10.1257/jep.31.2.211. Charis, Irfan, and Mohamad Nuryansah. “Pendidikan Islam Dalam Masyarakat Madani Indonesia.” MUDARRISA: Jurnal Kajian Pendidikan Islam 7, no. 2 (December 31, 2015): 229–58. https://doi.org/10.18326/mdr.v7i2.229-258. Danial, and Warsiah. Metode Penulisan Karya Ilmiah. Bandung: Laboratorium Pendidikan Kewarganegaraan UPI., 2009. Gandhi, Al Mutia. “Ancaman Hoax Terhadap Media Massa.” ALHIKMAH: Media Dakwah, Komunikasi, Sosial Dan Budaya 9, no. 1 (June 25, 2018): 24–36. https://doi.org/10.32505/hikmah.v9i1.1724. Hikam, Muhammad AS. Demokrasi Dan Civil Soceity. Jakarta: LPES, 1996. Ibrahim, Farid Wajdi. “Pembentukan Masyarakat Madani Di Indonesia Melalui Civic Education.” Jurnal Ilmiah DIDAKTIKA: Media Ilmiah
  23. Pendidikan Dan Pengajaran 13 , no. 1 (August 1, 2012). https://doi.org/10.22373/jid.v13i1.469. Ilma, Mughniatul, and Rifqi Nur Alfian. “Konsepsi Masyarakat Madani Dalam Bingkai Pendidikan Islam.” MA’ALIM: Jurnal Pendidikan Islam 1, no. 01 (September 2, 2020). https://doi.org/10.21154/maalim.v1i01.2186. Jb, Masroer, and Lalu Darmawan. “Wacana Civil Society (Masyarkat Madani) Di Indonesia.” Jurnal Sosiologi Reflektif 10, no. 2 (September 9, 2016): 35–64. https://doi.org/10.14421/jsr.v10i2.1157. Juditha, Christiany. “Interaksi Komunikasi Hoax Di Media Sosial Serta Antisipasinya Hoax Communication Interactivity in Social Media and Anticipation” Pekommas, Vol. 3 No. 1, April 2018: 31-44 (2018). http://dx.doi.org/10.30818/jpkm.2018.2030104. Lutfiyah, Khoirum. “Hoax and Fake News During Covid-19: Is the Law Effective in Overcoming It?” The Indonesian Journal of International Clinical Legal Education 2, no. 3 (September 30, 2020). https://doi.org/10.15294/ijicle.v2i3.38422. Mansur, Suraya, Nurhayani Saragih, Rajab Ritonga, and Novita Damayanti. “Fake News on Social Media and Adolescent’s Cognition.” Jurnal ASPIKOM 6, no. 1 (January 19, 2021): 29–41. https://doi.org/10.24329/aspikom.v6i1.827. Mawardi, Imam. “Dimensi-Dimensi Masyarakat Madani: Membangun Kultur Etika Sosial.” Cakrawala: Jurnal Studi Islam 10, no. 2 (December 15, 2015): 156–74. Mujib, Abd. “Pesan Al-Quran dalam Menyikapi Berita Hoax: Perspektif Dakwah di Era New Media.” Jurnal Komunikasi Islam 7, no. 1 (2017): 42–65. https://doi.org/10.15642/jki.2017.7.1.42-65. Muqsith, Munadhil Abdul, and Valerii Leonidovich Muzykant. “Effect Fake News for Democracy.” Jurnal Cita Hukum 7, no. 3 (December 18, 2019): 307–18. https://doi.org/10.15408/jch.v7i3.12956. Nata, Abuddin. Akhlak Tasawuf. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2000. Ni’matuzzakiyah, Evi. “The Influence of Asmaul Husna Dhikr on Adolescent Emotional Intelligence.” International Journal of Social Science and Religion (IJSSR), October 9, 2020, 47–54. https://doi.org/10.2020/ijssr.v1i1.7. Pranoto, Stepanus Sigit. “Inspirasi Alquran dan Hadis dalam Menyikapi Informasi Hoax.” AL QUDS  : Jurnal Studi Alquran dan Hadis 2, no. 1 (June 22, 2018): 29–50. https://doi.org/10.29240/alquds.v2i1.371.
  24. Putri , Erti Fadhilah, Kukuh Setyo Pambudi, and Agus Adriyanto. “Analysis of the Increasing US-China Military Tension in the South China Sea and the Challenges for Indonesia.” International Journal of Social Science and Religion (IJSSR), November 2, 2020, 187–98. https://doi.org/10.2020/ijssr.v1i2.10. Rasywir, Errissya, and A. Purwarianti. “Eksperimen Pada Sistem Klasifikasi Berita Hoax Berbahasa Indonesia Berbasis Pembelajaran Mesin.” Journal Cybermatika, 2016. /paper/Eksperimen-padaSistem-Klasifikasi-Berita-Hoax-RasywirPurwarianti/1bccbbff6d80643ec3bfb0e6c27cf7c4e23fc18f. Rosmalinda, Ruri. “Fenomena Penyesatan Berita Di Media Sosial.” Https://Seskoad.Mil.Id, 2017. Rosyada, Dede. Pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education)  : Demokrasi, Hak Asasi Manusia Dan Masyarakat Madani. jakarta  : Prenada Media dan ICCE UIN Syarif Hidayatullah, 2003. Rusdiana, Ika. “Kognisi Pembaca Berita Palsu (Fake News) Di Media Online.” Kodifikasia: Jurnal Penelitian Islam 12, no. 2 (December 31, 2018): 185-196–196. https://doi.org/10.21154/kodifikasia.v12i2.1520. Sabiruddin. “Saring Sebelum Sharing, Menangkal Berita Hoax, Radikalisme Di Media Sosial.” AL MUNIR  : Jurnal Komunikasi Dan Penyiaran Islam 0, no. 0 (June 1, 2019): 22–40. https://doi.org/10.15548/amj-kpi.v2i1.486. Siswoko, Kurniawan Hari. “Kebijakan Pemerintah Menangkal Penyebaran Berita Palsu Atau ‘Hoax.’” Jurnal Muara Ilmu Sosial, Humaniora, Dan Seni 1, no. 1 (May 10, 2017): 13–19. https://doi.org/10.24912/jmishumsen.v1i1.330. Suroto, Suroto. “Konsep Masyarakat Madani Dii Indonesia Dalam Masa Postmodern (Sebuah Analitis Kritis).” Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan 5, no. 9 (May 1, 2016). https://doi.org/10.20527/kewarganegaraan.v5i9.316. Susanto, and Muhamad Iqbal. “Pengabdian Kepada Masyarakat Dalam Sinergitas Akademisi Dan TNI Bersama Tangkal Hoax Dan Black Campaign.” CARADDE: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat 2, no. 1 (June 11, 2019): 8–16. https://doi.org/10.31960/caradde.v2i1.119. Susilo, Muhammad Edy, Subhan Afifi, and Senja Yustitia. “Peran Organisasi Masyarakat Sipil Dalam Pemberantasan Hoaks.” Eksos LPPM 2, no. 1 (December 17, 2020): 10–18. https://doi.org/10.31315/eksos.v2i1.4150.
  25. Sutantohadi , Alief. “Bahaya Berita Hoax Dan Ujaran Kebencian Pada Media Sosial Terhadap Toleransi Bermasyarakat.” DIKEMAS (Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat) 1, no. 1 (2017). https://doi.org/10.32486/jd.v1i1.153. Tsaniyah, Naimatus, and Kannisa Ayu Juliana. “Literasi Digital sebagai Upaya Menangkal Hoaks di Era Disrupsi.” al-Balagh  : Jurnal Dakwah dan Komunikasi 4, no. 1 (June 30, 2019): 121–40. https://doi.org/10.22515/balagh.v4i1.1555. Utami, Pratiwi. “Hoax in Modern Politics: The Meaning of Hoax in Indonesian Politics and Democracy.” Jurnal Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik 22, no. 2 (January 4, 2019): 85–97. https://doi.org/10.22146/jsp.34614. Wicaksono, Raden Mas Try Ananto. “Review and Analysis of Current Responses to Covid-19 in Brazil and India: Period of January to July 2020.” International Journal of Social Science and Religion (IJSSR), November 2, 2020, 81–112. https://doi.org/10.2020/ijssr.v1i2.11.