of  

or
Sign in to continue reading...

PT Bank Mandiri Syariah: Laporan Tahunan 2018

IM Insights
By IM Insights
5 years ago
PT Bank Mandiri Syariah: Laporan Tahunan 2018

Amanah, Fatwa, Halal, Hawalah, Infaq, Islam, Islamic banking, Kafalah, Murabahah, Rahn, Salah, Salam, Shariah, Shariah compliant, Sukuk, Waqf, Zakat, Credit Risk, Daya, Masih, Sales


Create FREE account or Login to add your comment
Comments (0)


Transcription

  1. Laporan Tahunan 2018 Memperkuat Daya Saing Melalui Peningkatan Keunggulan Perusahaan
  2. Memperkuat Daya Saing Melalui Peningkatan Keunggulan Perusahaan Sebagai Bank Syariah terbesar , PT Bank Syariah Mandiri terus berkomitmen untuk selalu melakukan penguatan daya saing perusahaan. Hal tersebut antara lain dilakukan melalui penguatan kompetensi usaha dan peningkatan layanan digital di 2018. Berbagai upaya penguatan kompetensi telah dilakukan melalui berbagai pelatihan khusus antara lain pelatihan kepemimpinan (leadership training) ke luar negeri baik dalam bentuk Sekolah Staf dan Pimpinan Bank, Management Development Program, maupun Graduate Development Program. Diantara pelatihan tersebut dilakukan melalui sinergi dengan Bank Mandiri selaku induk Perusahaan. Di samping itu, peningkatan kompetensi juga dilakukan dilakukan dengan cara menugaskan karyawan ke berbagai pelatihan di luar negeri baik di level Group Head, Department Head, maupun Officer. Selain peningkatan kompetensi melalui berbagai pelatihan, PT Bank Syariah Mandiri juga telah mengubah pola grading pegawai, pola kenaikan grade, dan apresiasi, sehingga mampu mendorong produktivitas pegawai dengan efektif. Dalam upayanya memberikan peningkatan layanan digital yang sangat dibutuhkan dalam peningkatan daya saing perusahaan, PT Bank Syariah Mandiri telah menghadirkan new mobile banking, dengan beragam fitur. Layanan digital baik untuk layanan transaksi perbankan dan juga telah dilengkapi dengan berbagai fitur layanan ibadah seperti wakaf, ZIS, waktu sholat, masjid terdekat dan arah kiblat. Selain peningkatan kualitas SDM dan layanan digital, PT Bank Syariah Mandiri juga terus meningkatkan penguatan dari sisi bisnis. Hal tersebut dilakukan dengan tetap fokus pada target market dan senantiasa menjalin sinergi dengan Mandiri Group. 3 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018
  3. KESINAMBUNGAN TEMA 2014 2015 Perkuat Pondasi Tumbuh Berkelanjutan Semangat Perubahan Untuk Menang BSM berkomitmen untuk menjadi perusahaan yang tumbuh berkelanjutan . Untuk itu, pondasi semangat, tujuan, dan cita-cita BSM menjadi akar yang tidak dapat diabaikan. Dari elemen yang paling dasar tersebut muncul budaya perusahaan yang menjadi ruh dalam bekerja, yang membawa BSM untuk konsisten berkarya dan memberikan kontribusi bagi Indonesia. Setelah Memperkuat Pondasi untuk terus Tumbuh secara Berkelanjutan menjadi Tema Laporan Tahunan 2014, maka pada Laporan Tahunan 2015 ini, Bank menetapkan tema “Semangat Perubahan untuk Menang”. 2016 Tumbuh Berkualitas Manajemen pada tahun 2016 berkomitmen untuk menumbuhkan bisnis secara berkualitas dan sustain. Tema ini setelah pada tahun 2015, BSM meletakkan dasar-dasar transformasi Perusahaan berkaitan dengan implementasi Corporate Plan 2016–2020. Tumbuh dan berkualitas dilakukan dengan menjaga transparansi proses bisnis dan operasional sesuai ketentuan yang berlaku termasuk pengawalan terhadap aspek-aspek corporate governance, prudentialitas, legalitas, dan prinsip syariah. Dengan tumbuh dan berkualitas, BSM dapat memantapkan kontribusi di dalam pembangunan ekonomi negeri terutama peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui bisnis bank dan juga kegiatan Corporate Social Responsibility (CSR). 4 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018
  4. Laporan Tahunan 2018 Memperkuat Daya Saing Melalui Peningkatan Keunggulan Perusahaan 2017 2018 Tumbuh Sehat Berkelanjutan , Mengalirkan Berkah untuk Negeri Memperkuat Daya Saing Melalui Peningkatan Keunggulan Perusahaan Alhamdulilah di tahun 2017, Bank Syariah Mandiri tetap menunjukkan kinerja dengan tumbuh positif sehingga Bank dapat terus berkontribusi membangun ekonomi negeri dan mengalirkan berkah bagi umat. Sebagai Bank Syariah terbesar, PT Bank Syariah Mandiri terus berkomitmen untuk selalu melakukan penguatan daya saing perusahaan. Hal tersebut antara lain dilakukan melalui penguatan kompetensi usaha dan peningkatan layanan digital di 2018. Berbagai upaya penguatan kompetensi telah dilakukan melalui berbagai pelatihan khusus antara lain pelatihan kepemimpinan (leadership training) ke luar negeri baik dalam bentuk Sekolah Staf dan Pimpinan Bank, Management Development Program, maupun Graduate Development Program. Diantara pelatihan tersebut dilakukan melalui sinergi dengan Bank Mandiri selaku induk Perusahaan. Di samping itu, peningkatan kompetensi juga dilakukan dilakukan dengan cara menugaskan karyawan ke berbagai pelatihan di luar negeri baik di level Group Head, Department Head, maupun Officer. Selain peningkatan kompetensi melalui berbagai pelatihan, PT Bank Syariah Mandiri juga telah mengubah pola grading pegawai, pola kenaikan grade, dan apresiasi, sehingga mampu mendorong produktivitas pegawai dengan efektif. Dalam upayanya memberikan peningkatan layanan digital yang sangat dibutuhkan dalam peningkatan daya saing perusahaan, PT Bank Syariah Mandiri telah menghadirkan new mobile banking, dengan beragam fitur. Layanan digital telah dilengkapi dengan berbagai fitur layanan ibadah seperti wakaf, ZIS, waktu sholat, masjid terdekat dan arah kiblat. Selain peningkatan kualitas SDM dan layanan digital, PT Bank Syariah Mandiri juga terus meningkatkan penguatan dari sisi bisnis. Hal tersebut dilakukan dengan tetap fokus pada target market dan senantiasa menjalin sinergi dengan Mandiri Group. 5 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018
  5. DAFTAR ISI 01 02 Kilas Kinerja Tema dan Arti Tema 3 Struktur Organisasi Kesinambungan Tema 4 Daftar Isi 6 Visi , Misi dan Budaya Perusahaan Sekilas Tentang Perseroan 8 Jejak Langkah 9 Kontribusi Terbaik Kami KILAS KINERJA Capaian Penting 2018 03 Laporan Dewan Komisaris dan Direksi 10 01 14 72 74 75 121 Penghargaan dan Sertifikasi 122 Nama dan Alamat Kantor Cabang Serta Kantor Perwakilan 129 Budaya Perusahaan 76 Profil Dewan Komisaris 77 Profil Pejabat Dibawah Direksi 89 Ikhtisar Operasional 19 Profil Pejabat Eksekutif 93 Informasi Harga Saham 22 Aksi Korporasi 22 LAPORAN MANAJEMEN Laporan Dewan Komisaris 02 28 Profil Dan Pengembangan Kompetensi Karyawan 108 Jumlah Karyawan Berdasarkan Rentang Usia 109 Jumlah Karyawan Berdasarkan Generasi 109 Jumlah Karyawan Berdasarkan Jenis Kelamin 109 110 Biaya Pengembangan Kompetensi 113 Komposisi Pemegang Saham 114 60 Keterangan Perubahan Nama 62 Bidang Usaha 63 Kegiatan Usaha Menurut Anggaran Dasar dan yang Dijalankan 63 Produk dan Jasa 65 Peta Wilayah Usaha 70 6 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018 137 108 113 Riwayat Singkat Perusahaan Pendidikan dan/atau Pelatihan Dewan Komisaris, Direksi, Komite-komite, Sekretaris Perusahaan, dan Unit Audit Internal Tinjauan Perekonomian 54 59 136 Jumlah Karyawan Berdasarkan Status Kepegawaian Evaluasi Pelaksanaan Pengembangan Kompetensi 58 Informasi yang Tersedia pada website ANALISIS DAN PEMBAHASAN MANAJEMEN ATAS KINERJA BANK 42 Brand Perusahaan 135 108 Laporan Direksi Identitas Perusahaan Kantor Perwakilan Jumlah Karyawan Untuk Masing-Masing Tingkat Pendidikan Pengembangan Kompetensi Karyawan 03 129 108 38 PROFIL PERUSAHAAN Kantor Cabang Jumlah Karyawan Untuk Masing-Masing Level Jabatan Laporan Dewan Pengawas Syariah Surat Pernyataan Tentang Tanggung Jawab Atas Kebenaran Isi Laporan Tahunan Pt Bank Syariah Mandiri Tahun 2018 120 Nama dan Alamat Lembaga dan/atau Profesi Penunjang 16 23 118 Review Visi dan Misi Oleh Dewan Komisaris dan Direksi Ikhtisar Keuangan dan Rasio Keuangan Peristiwa Penting Kronologi Penerbitan Obligasi Kronologi Penerbitan dan/ atau Pencatatan Efek Lainnya 84 22 118 74 81 Informasi Obligasi, Sukuk atau Obligasi Konversi 116 Kronologi Penerbitan Saham 74 Profil Direksi 22 Struktur Grup Perusahaan Misi Profil Dewan Pengawas Aksi Penghentian Sementara Perdagangan Saham (Suspension) dan/atau Penghapusan Pencatatan Saham (Delisting) Analisis dan Pembahasan Manajemen Atas Kinerja Bank Visi 16 Ikhtisar Data Keuangan Penting 04 Profl Perusahaan Komposisi Pemegang Saham Mandiri Syariah Per Desember 2018 114 Komposisi 20 Pemegang Saham Terbesar Mandiri Syariah 114 Komposisi Pemegang Saham 5% Atau Lebih 114 Komposisi Kelompok Pemegang Saham Kurang Dari 5% 114 Kepemilikan Saham Dewan Komisaris dan Direksi 114 Daftar Entitas Anak dan/atau Entitas Asosiasi 114 04 142 Analisis Perekonomian Global 144 Analisis Perekonomian Nasional 144 Analisis Industri Perbankan Nasional 145 Analisis Industri Perbankan Syariah Analisis Posisi Mandiri Syariah dalam Industri Perbankan Tinjauan Operasional 189 Laporan Sumber dan Penggunaan Dana Kebajikan 190 Rasio-Rasio Keuangan Utama 191 Kemampuan Membayar Utang dan Kolektibilitas Piutang 192 Struktur Permodalan Dan Praktik Manajemen Risiko 195 Struktur Permodalan 195 Praktik Manajemen Risiko 198 Ikatan Material Terkait Investasi Barang Modal 224 Investasi Barang Modal 224 Informasi Material Mengenai Investasi, Ekspansi, Divestasi, Akuisisi, dan Restrukturisasi Hutang dan Modal 225 Komitmen dan Kontinjensi 226 Pencapaian Target dan Target Ke Depan 227 Pencapaian Target 227 Target Ke Depan 228 145 Informasi dan Fakta Material Setelah Tanggal Laporan Akuntan 229 145 Kebijakan, Pengumuman dan Pembayaran Dividen 229 Program Kepemilikan Saham oleh Karyawan dan Manajemen (ESOP/ MSOP) 230 Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum 230 Informasi Transaksi Material Yang Mengandung Benturan Kepentingan dan/atau Transaksi dengan Pihak Afiliasi 230 Dampak Perubahan Suku Bunga terhadap Kinerja Bank 234 Aspek Perpajakan 236 Perubahan Peraturan Perundang-undangan dan Dampaknya Terhadap Bank 237 147 Strategi Bank Tahun 2018 147 Aspek Pemasaran 149 Strategi Pemasaran 149 Pangsa Pasar 149 Kinerja Segmen Usaha 153 Prospek Usaha 165 Strategi Ke Depan 167 Tinjauan Keuangan Laporan Sumber dan Penyaluran Dana Zakat 168 Kinerja Keuangan 168 Laporan Posisi Keuangan 168 Laporan Laba Rugi Dan Penghasilan Komprehensif Lain 180 Laporan Arus Kas 187 Laporan Rekonsiliasi Pendapatan dan Bagi Hasil 188
  6. 05 06 Human Capital Perubahan Kebijakan Akuntansi 241 Tingkat Kesehatan Bank 241 TATA KELOLA PERUSAHAAN Informasi Kelangsungan Usaha 241 Kerangka Penerapan Tata Kelola Perusahaan HUMAN CAPITAL Kerangka Strategi Manajemen Human Capital 05 244 Pengembangan Organisasi 245 Profil Direktorat Human Capital 246 Profil Ringkas Human Capital Group Head 246 Organisasi Human Capital 246 Manajemen Human Capital Kebijakan dan Pelaksanaan Rekrutmen 248 248 Kebijakan dan Pelaksanaan Pengembangan Kompetensi 253 Kebijakan dan Pelaksanaan Pengembangan Karir 275 Profil Pegawai 254 Survei Keterikatan Pegawai 254 Performance Management 254 Reward Management 254 Program Pensiun 255 Internalisasi Budaya Perusahaan Rencana Ke Depan TEKNOLOGI INFORMASI Master Plan Teknologi Informasi 07 Teknologi Informasi 07 270 Assessment Good Corporate Governance 400 TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN Struktur Organ Perusahaan 273 Tata Kelola Tanggung Jawab Sosial Governance Soft Structure 274 Mekanisme GCG 275 275 Dewan Komisaris 280 Dewan Pengawas Syariah 298 Direksi 304 Organ dan Komite Di Bawah Dewan Komisaris 321 Sekretaris Dewan Komisaris 321 Komite Audit 323 Komitmen Tanggung Jawab Sosial 08 412 412 Metode dan Lingkup Due Diligent Terhadap Dampak Sosial , Ekonomi dan Lingkungan dari Aktivitas Perusahaan 412 Stakeholder Penting yang Terdampak atau Berpengaruh pada Dampak dari Kegiatan Perusahaan 412 413 Komite Remunerasi dan Nominasi 331 Isu Sosial, Ekonomi dan Lingkungan Penting Terkait Dampak Kegiatan Perusahaan Komite Pemantau Risiko 338 Lingkup Tanggung Jawab Sosial 414 Organ dan Komite di Bawah Direksi 348 Kegiatan Tanggung Jawab Sosial yang Melebihi Kewajiban 414 353 Unit Audit Internal 358 260 400 273 Komite Di Bawah Direksi Manajemen Teknologi Informasi Informasi Pemegang Saham Utama dan Pengendali Struktur dan Mekanisme GCG 255 259 400 271 348 Profil Direktorat Teknologi Informasi Buyback Share dan Buyback Obligation Komitmen Penerapan Tata Kelola Secara Berkelanjutan 255 258 399 271 Rapat Umum Pemegang Saham Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Pendapatan Non-Halal dan Penggunaannya Dasar Penerapan Tata Kelola Perusahaan Sekretaris Perusahaan 06 08 Tata Kelola Perusahaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Terkait dengan Hak Azasi Manusia 414 Komitmen dan Kebijakan 414 Lingkup dan Perumusan Terhadap Hak Asasi Manusia 414 Rencana Kegiatan 415 Lingkup dan Pelaksanaan 415 Akuntan Publik 363 Manajemen Risiko 365 Sistem Pengendalian Internal 374 Fungsi Kepatuhan 380 Dampak dan Pencapaian 415 Pemberian Dana Kegiatan Sosial dan/ atau Politik 386 Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Terkait dengan Operasi yang Adil 416 Strategi Teknologi Informasi 260 Perkara Penting 387 Komitmen dan Kebijakan Arsitektur Teknologi Informasi 416 261 Akses Informasi dan Data Perusahaan 389 Lingkup dan Perumusan Operasi yang Adil 416 Infrastruktur Teknologi Informasi 262 Kode Etik 391 Rencana Kegiatan 416 IT Governance 262 Kebijakan Gratifikasi 392 Lingkup dan Pelaksanaan 416 Rencana Ke Depan 264 Whistleblowing System 393 Dampak dan Pencapaian 417 Pengelolaan Digital Banking 265 Penanganan Benturan Kepentingan 395 417 Tata Kelola Terintegrasi dengan Entitas Utama Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Terkait Dengan Lingkungan Hidup 397 Kebijakan dan Komitmen 417 Dampak dan Risiko 417 Rencana Kegiatan 417 Kegiatan 417 Saluran Pengaduan 418 Dampak Kegiatan 418 Sertifikasi di Bidang Lingkungan 418 Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Terkait Dengan Ketenagakerjaan, Kesehatan, dan Keselamatan Kerja 419 Komitmen dan Kebijakan 419 Lingkup dan Perumusan Ketenagakerjaan 420 Rencana Kegiatan 420 Kegiatan 420 Saluran Pengaduan 423 Dampak Kegiatan Ketenagakerjaan, Kesehatan, dan Keselamatan Kerja 423 Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Terkait Dengan Pengembangan Sosial Kemasyarakatan 424 Komitmen dan Kebijakan 424 Risiko Sosial 424 Lingkup dan Perumusan 424 Rencana Kegiatan 425 Kegiatan 425 Saluran Pengaduan 429 Dampak Kegiatan 429 Biaya Yang Dikeluarkan 430 Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Terkait Dengan Tanggung Jawab Kepada Konsumen 432 Komitmen dan Kebijakan 432 Rencana Kegiatan 432 Kegiatan 432 Saluran Pengaduan 439 Dampak Kegiatan 439 Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Terkait Dengan Tanggung Jawab Kepada Pemasok 440 Kebijakan 440 Target Kegiatan 440 Kegiatan 440 Saluran Pengaduan 443 Dampak Kegiatan 443 7 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018
  7. SEKILAS TENTANG PERSEROAN Bidang Usaha Bank Umum Syariah Produk dan Jasa •Tabungan •Giro •Deposito • Mandiri Syariah Priority • Pembiayaan Konsumen •Investasi •Emas • Haji dan Umroh • Jasa Produk • Jasa Operasional Total Aset Rp98,34 triliun Kepemilikan Saham • PT Bank Mandiri: (Persero) 99,99999983% • PT Mandiri Sekuritas: 0,00000017% Tanggal Berdiri 25 Oktober 1999 Jaringan • 747 Jaringan Kantor • 1.040 Jaringan ATM Bank Syariah Mandiri • 17.376 Jaringan ATM Bank Mandiri 8 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018
  8. JEJAK LANGKAH 1999 2018 PT Bank Susila Bakti dikonversi menjadi bank syariah dan berubah nama menjadi PT Bank Syariah Mandiri Persetujuan OJK terkait tambahan setoran modal yang telah diterima sesuai dengan surat OJK No . S-07/PB.13/2018 pada tanggal 15 Januari 2018 1955 1967 1973 Pendirian PT Bank Industri Nasional (PT BINA) PT BINA berubah nama menjadi PT Bank Maritim Indonesia PT Bank Maritim Indonesia berubah nama menjadi PT Bank Susila Bakti 9 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018
  9. KONTRIBUSI TERBAIK KAMI DUKUNGAN KUAT DARI PEMEGANG SAHAM (BANK MANDIRI) DAN SINERGI DENGAN MANDIRI GROUP Sebagai salah satu Entitas Anak dari Bank Mandiri, Mandiri Syariah mendapatkan implikasi positif dari Entitas Induk. Bank Mandiri merupakan salah satu Bank terbesar di Indonesia yang memiliki keunggulan kompetitif dalam pengelolaan Bank. Pemanfaatan infrastruktur Bank mandiri untuk Entitas Anak adalah sebagai berikut: • Pembukaan layanan Syariah Bank (pembukaan rekening di cabang Bank Mandiri) • Kerjasama konter layanan gadai di Bank Mandiri •Kerjasama co branding e-money dengan Bank Mandiri •Kerjasama host to host e channel •Kerjasama cash pooling •Kerjasama wholesale Mandiri Syariah juga menjalin sinergi yang efektif di tingkat Mandiri Group melalui: 1. Kerjasama AXA Mandiri Financial Services (AMFS) 2. Kerjasama layanan saham syariah dengan Mandiri Sekuritas 3. Kerjasama produk reksa dana dengan mandiri investasi 4. Kerjasama counter dengan layanan gadai di Bank Mantap 5. Kerjasama dengan penjualan produk dengan layanan dengan Mandiri Tunas Finance 6. Kerjasama dengan penjualan produk Mandiri Syariah dengan Mandiri Utama Finance SEBAGAI BANK SYARIAH TERBESAR DARI SISI ASET, PEMBIAYAAN, LABA DAN EKUITAS Sampai dengan Desember 2018 aset perusahaan mencapai Rp98,34 triliun dengan pembiayaan Rp67,75 triliun dan dana pihak ketiga sebesar Rp87,47 triliun. Pencapaian ini diperoleh dari penerapan strategi yang efektif yang dilakukan oleh Bank Syariah Mandiri. Selain itu, Mandiri Syariah menempati posisi sebagai 15 besar bank nasional dari sisi aset dengan pertumbuhan aset yang mencapai 11,86%. Tabel Pangsa Pasar Bank Syariah Mandiri di antara Bank Umum Syariah (BUS) (dalam %) Pangsa Pasar Tahun 2018 No. Bank Umum Syariah Aset Pembiayaan Pendanaan/Dana Pihak Ketiga Laba Ekuitas Fee Based Income 1. Bank Syariah Mandiri 20,60 21,08 23,52 11,82 20,38 8,12 2. Bank Muamalat Indonesia*) 12,00 10,48 12,27 2,20 10,07 3,45 3. BNI Syariah 8,60 8,87 9,55 8,13 10,76 1,22 4. BRI Syariah*) 7,94 6,83 7,76 2,08 12,73 1,35 5. Bank Aceh Syariah 4,84 4,13 4,95 8,58 5,62 1,08 6. Bank Panin Syariah 1,84 1,92 1,86 0,41 4,23 0,18 7. Bank Jabar Banten Syariah 1,41 1,46 1,39 0,33 2,16 0,19 8. Bank Syariah Bukopin 1,33 1,33 1,22 0,04 2,24 0,28 9. BTPN Syariah 2,52 2,27 2,05 18,86 10,13 0,01 10. Bank Mega Syariah 1,54 1,62 1,53 0,91 3,05 0,19 11. BCA Syariah 1,48 1,53 1,48 1,14 3,20 0,18 12. Maybank Syariah 0,14 0,02 0,00 (1,26) 1,34 0,00 13. Bank Victoria Syariah 0,45 0,39 0,40 (0,10) 0,74 0,05 Bank NTB Syariah 1,47 1,52 1,32 0,75 3,39 0,08 14. *) Data *) Bulanan Sumber: Laporan Stabilitas Moneter dan Sistem Keuangan Bank Syariah Mandiri (LSMK BSM) dan Laporan Keuangan Publikasi Bank dan Statistik Perbankan Syariah Otoritas Jasa Keuangan (SPS OJK) 10 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018
  10. POSISI KECUKUPAN MODAL YANG TERJAGA BAIK Mandiri Syariah senantiasa menjaga kecukupan modal Bank untuk dapat memenuhi risiko kredit , risiko pasar dan risiko operasional yang tercermin dari Rasio Kecukupan Modal (Capital Adequacy Ratio-CAR). Pada tahun 2018, Rasio Kecukupan Modal Bank mencapai 16,26%, mengalami peningkatan 0,36% jika dibandingkan dengan Rasio Kecukupan Modal tahun 2017 sebesar 15,89%. Sesuai dengan peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 21/POJK.03/2014, Rasio Kecukupan Modal minimum dikaitkan dengan profil risiko Bank yang ditetapkan OJK adalah sebesar 9,99%. Dengan rasio kecukupan Mandiri Syariah berada pada tingkat 16,26%, struktur permodalan Bank memiliki kapabilitas untuk mengimbangi risiko pasar, risiko kredit dan risiko operasional dimana rasio tersebut lebih tinggi dari rasio kecukupan minimum OJK dan struktur modal Bank sudah memenuhi Peraturan OJK. Hal ini berarti bahwa Mandiri Syariah telah mengelola dengan baik modal Bank dan memiliki kecukupan modal untuk melindungi dari risiko solvabilitas. STRUKTUR DEMOGRAFI KEPEGAWAIAN YANG DIDOMINASI PEGAWAI BERUSIA MUDA DAN MEMILIKI POTENSI UNTUK DIKEMBANGKAN 2018 Usia Jumlah 7.726 984 2017 Komposisi Jumlah Komposisi 984 11,3% 889 10,02% 40 tahun ke bawah 7.726 88,7% 7.985 89,98% Total 8.710 100% 8.874 100% Di atas 40 tahun 7.985 889 8.710 8.874 2018 2017 BANK MEMILIKI PENGALAMAN BISNIS DI INDUSTRI SYARIAH YANG RELATIF LAMA SEHINGGA TELAH MEMILIKI BRAND POSITIONING DI MASYARAKAT TERUTAMA DI INDUSTRI SYARIAH PT Bank Syariah Mandiri secara resmi mulai beroperasi sejak Senin tanggal 25 Rajab 1420 H atau tanggal 1 November 1999. PT Bank Syariah Mandiri hadir dan tampil dengan harmonisasi idealisme usaha dengan nilai-nilai spiritual. Bank Syariah Mandiri tumbuh sebagai bank yang mampu memadukan keduanya, yang melandasi kegiatan operasionalnya. Harmonisasi idealisme usaha dan nilai-nilai spiritual inilah yang menjadi salah satu keunggulan Mandiri Syariah dalam kiprahnya di perbankan Indonesia. Per Desember 2018 Mandiri Syariah memiliki 765 kantor layanan di seluruh Indonesia, dengan akses lebih dari 219.642 jaringan ATM. BANK MERUPAKAN SATU-SATUNYA BANK SYARIAH YANG MASUK DALAM KATEGORI BUKU III Saat ini Mandiri Syariah memiliki ekuitas sebesar Rp8,04 triliun dengan total aset Rp98,34 triliun. Saat ini Mandiri Syariah masuk ke kategori Bank BUKU III, bahkan saat ini Mandiri Syariah bersiap naik ke BUKU IV. Untuk mengejar target tersebut, salah satu upaya yang akan dilakukan adalah dengan meningkatkan produktivitas melalui beberapa inisiatif strategis yang sudah ditetapkan. Saat ini, dengan total cabang sekitar 765 cabang di seluruh Indonesia, Mandiri Syariah memiliki 8 ribu lebih karyawan yang akan didorong untuk terus dapat meningkatkan produktivitas bank. 11 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018
  11. KILAS KINERJA
  12. Kilas Kinerja Laporan Manajemen Profil Perusahaan Analisis dan Pembahasan Manajemen CAPAIAN PENTING 2018 Aset Meningkat dari Pembiayaan 11 ,86% Rp87.915 miliar pada tahun 2017 menjadi Rp98.341 miliar pada tahun 2018. Meningkat 11,83% dari Rp60.584 miliar pada tahun 2017 menjadi Rp67.753 miliar pada tahun 2018. Pendapatan sebagai Mudharib Meningkat 5,4% dari Rp7.29 triliun pada tahun 2017 menjadi Rp7.69 triliun pada tahun 2018. 14 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018
  13. Human Capital Teknologi Informasi Tata Kelola Perusahaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan DPK Meningkat 12 ,28% Ekuitas Meningkat 9,91% dari Rp77.903 miliar dari Rp7.314 miliar pada tahun 2017 pada tahun 2017 menjadi Rp87.472 miliar menjadi Rp8.039 miliar pada tahun 2018. pada tahun 2018. Laba Usaha Laba Bersih Meningkat 78,64% Meningkat 65,74% dari Rp470.206 miliar dari Rp365.166 miliar pada tahun 2017 pada tahun 2017 menjadi Rp839.990 miliar pada tahun 2018. menjadi Rp605.213 miliar pada tahun 2018. 15 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018
  14. Kilas Kinerja Laporan Manajemen Profil Perusahaan Analisis dan Pembahasan Manajemen IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING IKHTISAR KEUANGAN DAN RASIO KEUANGAN Tabel Ikhtisar Keuangan (dalam jutaan Rupiah) Uraian 2018 2017*) 2016 2015 2014 LAPORAN POSISI KEUANGAN KONSOLIDASIAN ASET 1.324.081 1.135.610 1.086.569 1.611.125 1.513.580 Giro dan Penempatan pada Bank Indonesia 9.658.298 14.391.293 13.004.700 8.312.711 13.026.071 Giro Pada Bank Lain – Bersih 1.452.103 701.347 1.550.966 530.756 533.216 17.475.441 10.235.644 6.435.380 7.575.001 1.722.438 38.355.135 36.233.737 36.198.342 34.807.005 33.714.638 359 3.144 6.042 11.593 34.997 - Piutang Ijarah - Bersih 37.007.475 34.739.430 34.787.466 33.443.571 32.654.390 Pinjaman Qardh - Bersih 4.044.308 2.609.571 1.963.321 1.931.684 3.585.400 23.849.276 20.628.438 16.086.673 13.111.451 10.337.085 Tagihan Akseptasi - Bersih 246.316 97.569 112.890 257.721 133.914 Aset yang Diperoleh Untuk Ijarah - Bersih 607.100 787.769 907.190 806.048 817.813 25.166 42.782 42.782 42.782 49.828 984.630 881.504 973.273 1.124.136 725.405 Kas Investasi Pada Surat Berharga - Bersih Piutang: -Murabahah -Istishna Pembiayaan - Bersih Penyertaan Modal Sementara - Bersih Aset Tetap Aset Lain JUMLAH ASET 1.666.922 1.664.063 1.563.712 1.622.723 1.663.480 98.341.116 87.915.020 78.831.722 70.369.709 66.955.671 LIABILITAS, DANA SYIRKAH TEMPORER, SURAT BERHARGA SUBORDINASI YANG DITERBITKAN DAN EKUITAS LIABILITAS 1.047.903 1.012.854 1.010.959 912.490 933.844 79.117 89.592 71.489 54.582 61.216 12.455.764 11.629.334 9.454.288 8.057.950 6.887.391 78.245 69.384 56.563 44.424 41.838 Liabilitas Akseptasi 248.804 98.554 114.030 260.325 133.914 Utang Pajak 115.419 181.775 79.864 105.699 51.734 12.493 32.366 14.257 24.883 1.646 439.517 392.822 431.347 422.755 401.591 14.477.262 13.506.681 11.232.797 9.883.107 8.663.174 Liabilitas Segera Bagi Hasil Dana Syirkah Temporer dan Bonus Wadiah Pihak Ketiga yang Belum Dibagikan Simpanan Wadiah Simpanan Dari Bank Lain Estimasi Kerugian Komitmen dan Kontinjensi Liabilitas Lain-Lain JUMLAH LIABILITAS 16 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018
  15. Human Capital Teknologi Informasi Tata Kelola Perusahaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Uraian 2018 2017 *) 2016 2015 2014 DANA SYIRKAH TEMPORER Dana Syirkah Temporer Bukan Bank Dana Syirkah Temporer Bank JUMLAH DANA SYIRKAH TEMPORER 75.008.760 66.267.487 60.488.992 54.044.429 52.922.619 433.610 445.289 335.914 317.933 242.305 75.449.689 66.719.098 60.831.488 54.372.863 53.175.487 SURAT BERHARGA SUBORDINASI YANG DITERBITKAN JUMLAH SURAT BERHARGA SUBORDINASI YANG DITERBITKAN 375.000 375.000 375.000 500.000 500.000 8.039.165 7.314.241 6.392.437 5.613.739 4.617.009 98.341.116 87.915.020 78.831.722 70.369.709 66.955.671 EKUITAS JUMLAH EKUITAS JUMLAH LIABILITAS, DANA SYIRKAH TEMPORER, SURAT BERHARGA SUBORDINASI YANG DITERBITKAN DAN EKUITAS LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN PENDAPATAN PENGELOLAAN DANA OLEH BANK SEBAGAI MUDHARIB - Pendapatan dari Jual Beli 4.565.821 4.336.028 4.048.565 3.832.690 3.843.741 - Pendapatan Bagi Hasil 1.947.006 1.747.950 1.466.768 1.252.209 1.150.851 - Pendapatan Usaha Utama Lainnya 1.150.605 1.057.128 903.410 756.548 471.883 Jumlah Pendapatan Pengelolaan Dana Oleh Bank sebagai Mudharib 7.688.793 7.286.674 6.467.897 5.960.016 5.487.192 (2.659.310) (2.541.130) (2.339.720) (2.438.224) (2.451.302) HAK BAGI HASIL MILIK BANK 5.029.483 4.745.544 4.128.177 3.521.792 3.035.890 PENDAPATAN USAHA LAINNYA 1.126.451 943.252 860.071 938.859 1.002.090 (5.315.944) (5.218.590) (4.545.261) (4.090.736) (4.074.407) 839.990 470.206 442.987 369.915 (36.427) (3.341) 29.342 2.863 13.804 13.564 HAK PIHAK KETIGA ATAS BAGI HASIL DANA SYIRKAH TEMPORER BEBAN USAHA LABA USAHA PENDAPATAN DAN BEBAN NON-USAHA LABA SEBELUM ZAKAT DAN PAJAK PENGHASILAN 836.649 499.548 445.850 383.719 (22.863) ZAKAT (20.916) (12.488) (11.146) (9.593) (2.815) LABA SEBELUM PAJAK PENGHASILAN 815.733 487.060 434.704 374.126 (25.678) (210.520) (121.894) (109.290) (84.551) (19.133) LABA BERSIH** 605.213 365.166 325.414 289.576 (44.811) PENDAPATAN KOMPREHENSIF LAINNYA 119.711 56.638 (46.716) 392.199 (3.967) (BEBAN)/MANFAAT PAJAK PENGHASILAN - BERSIH 17 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018
  16. Kilas Kinerja Laporan Manajemen Profil Perusahaan Analisis dan Pembahasan Manajemen Uraian 2018 JUMLAH LABA RUGI KOMPREHENSIF ** LABA BERSIH PER SAHAM DASAR (Dalam Rupiah Penuh) 2017*) 2016 2015 2014 724.924 421.804 278.698 681.775 (48.778) 1.012 734 818 946 (150) 4.699.431 6.247.630 1.031.514 1.819.355 2.194.005 (5.521.495) (3.541.658) 950.953 (6.124.279) (473.633) - 500.000 375.000 350.000 (450.000) LAPORAN ARUS KAS Arus Kas Dari Aktivitas Operasi - Bersih Arus Kas Dari Aktivitas Investasi - Bersih Arus Kas Dari Aktivitas Pendanaan - Bersih (822.064 ) 3.205.972 2.357.467 (3.954.924) 1.270.372 KAS DAN SETARA KAS AWAL TAHUN 14.118.261 10.912.289 8.554.822 12.509.745 11.239.374 KAS DAN SETARA KAS AKHIR TAHUN 13.296.197 14.118.261 10.912.289 8.554.822 12.509.745 48.892 - - - - (PENURUNAN)/KENAIKAN BERSIH KAS DAN SETARA KAS AKTIVITAS ARUS NON KAS LAPORAN REKONSILIASI PENDAPATAN DAN BAGI HASIL Pendapatan Usaha Utama (Akrual) 7.688.793 7.286.674 6.467.897 5.960.016 5.487.192 -Pengurang (592.140) (552.823) (537.031) (374.935) (336.863) -Penambah 552.823 537.031 374.935 336.863 389.672 7.649.476 7.270.882 6.305.801 5.921.944 5.540.002 Pendapatan Yang Tersedia Untuk Bagi Hasil LAPORAN SUMBER DAN PENYALURAN DANA ZAKAT 35.326 26.029 24.321 22.851 15.560 Penyaluran Dana Zakat (27.751) (24.636) (22.766) (31.285) (50.794) Saldo Awal Dana Zakat 14.688 13.295 11.740 20.173 55.406 Saldo Akhir Dana Zakat 22.263 14.688 13.295 11.740 20.173 Sumber Dana Zakat LAPORAN SUMBER DAN PENGGUNAAN DANA KEBAJIKAN 23.973 24.859 40.677 73.738 35.355 (85.894 ) (21.349) (36.990) (5.540) (2.260) Saldo Awal Dana Kebajikan 139.592 136.051 132.486 64.113 31.009 Saldo Akhir Dana Kebajikan 78.357 139.592 136.051 132.486 64.113 Sumber Dana Kebajikan Penggunaan Dana Kebajikan RASIO KEUANGAN (Bank Only) PERMODALAN Rasio Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (KPMM) 16,26% 15,89% 14,01% 12,85% 14,12% Aktiva Tetap Terhadap Modal 28,66% 28,89% 32,45% 35,20% 29,46% Aset Produktif dan Non Produktif Bermasalah Terhadap Total Aset Produktif dan Non Produktif 2,41% 3,65% 4,00% 5,28% 5,66% Aset Produktif Bermasalah Terhadap Total Aset Produktif 2,45% 3,50% 4,03% 5,08% 5,68% CKPN Aset Keuangan Terhadap Aset Produktif 2,48% 2,46% 2,76% 3,12% 3,06% NPF Gross 3,28% 4,53% 4,92% 6,06% 6,84% NPF Nett 1,56% 2,71% 3,13% 4,05% 4,29% ASET PRODUKTIF (%) 18 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018
  17. Human Capital Teknologi Informasi Tata Kelola Perusahaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Uraian 2018 2017 *) 2016 2015 2014 PROFITABILITAS ROA 0,88% 0,59% 0,59% 0,56% (0,04%) ROE 8,21% 5,72% 5,81% 5,92% (0,94%) 6,56% 7,35% 6,75% 6,54% 6,22% 90,68% 94,44% 94,12% 94,78% 100,60% Financing to Deposit Ratio (FDR) 77,25% 77,66% 79,19% 81,99% 81,92% Rasio Aset Likuid terhadap Total Aset 21,51% 23,79% 19,88% 19,78% 23,29% Rasio Total Aset Likuid terhadap Pendanaan Jangka Pendek 24,18% 26,84% 22,41% 22,41% 26,07% Rasio Total Kredit kepada UMKM terhadap Total Kredit 20,46% 22,89% 25,52% 27,86% 29,74% Pihak Terkait 0,00% 0,00% 0,00% 0,00% 0,00% Pihak Tidak Terkait 0,00% 0,00% 0,00% 0,00% 0,00% Pihak Terkait 0,00% 0,00% 0,00% 0,00% 0,00% Pihak Tidak Terkait 0,00% 0,00% 0,00% 0,00% 0,00% - GWM Rupiah 5,05% 8,05% 5,14% 5,09% 5,05% - GWM Valuta Asing 1,13% 1,05% 1,23% 1,38% 1,46% 2,37% 3,16% 8,65% 2,12% 2,48% 101,26% 70,33% 67,25% 58,11% 51,54% 90,68% 94,44% 94,12% 94,78% 100,60% 96.44 52.99 48.29 38.68 -3.82 NIM BOPO LIKUIDITAS KEPATUHAN Persentase Pelanggaran BMPD Persentase Pelampauan BMPD Giro Wajib Minimum (GWM) Posisi Devisa Netto RASIO KEUANGAN LAINNYA LLR/NPL Bruto (Coverage Ratio) (%) CIR (Rasio Biaya Terhadap Pendapatan) (%) Operating Income/Employee (dalam juta Rupiah) *) Direklasifikasi **) Mandiri Syariah tidak memiliki Entitas Anak, sehingga perusahaan menyajikan laba (rugi) dan penghasilan komprehensif periode berjalan secara total. Catatan untuk pembaca laporan: Tabel dan grafik pada laporan ini memaparkan data numerik dengan standar Bahasa Indonesia, sedangkan pemaparan numerik dalam teks menggunakan standar Bahasa Indonesia sesuai dengan konteks. IKHTISAR OPERASIONAL RETAIL BANKING Tabel Pembiayaan Retail Banking Uraian (dalam jutaan Rupiah) 2018 2017 2016 Business Banking (BBG) 8.595.213 8.950.378 9.752.318 Micro Banking (MBG) 4.344.973 4.266.141 4.155.360 24.310.583 18.833.848 14.585.295 2.708.697 2.358.308 2.105.046 39.959.466 34.408.676 30.598.020 Consumer Banking (CHG) Pawning (PWG) Retail 19 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018
  18. Kilas Kinerja Laporan Manajemen Profil Perusahaan Analisis dan Pembahasan Manajemen Tabel Pendanaan Retail Banking (dalam jutaan Rupiah) Uraian Business Banking (BBG) 2018 2017 2016 1.877.811 1.339.717 1.946.090 Giro 600.511 561.988 622.399 Tabungan 718.001 510.715 763.190 Deposito 559.299 267.014 560.500 Micro Banking 428.705 447.771 449.926 3.435 2.735 3.646 Tabungan 389.822 416.289 395.318 Deposito 35.448 28.747 50.962 57.663.305 49.391.087 43.049.329 3.875.239 3.662.178 3.757.491 Tabungan 32.904.107 28.934.692 24.887.039 Deposito 20.883.960 16.794.216 14.404.800 Total 59.969.821 51.178.575 45.445.345 4.479.185 4.226.901 4.383.536 Tabungan 34.011.930 29.861.696 26.045.547 Deposito 21.478.707 17.089.978 15.016.262 Giro Retail Deposit (RDG) Giro Giro WHOLESALE BANKING Tabel Pembiayaan Wholesale Banking Uraian Corporate Banking (CB) Commercial Banking (CMG) Total Pembiayaan Wholesale Banking 20 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018 (dalam jutaan Rupiah) 2018 2017 2016 21.122.561 20.178.333 17.961.296 6.670.770 5.870.885 6.597.024 27.793.331 26.049.219 24.644.207
  19. Human Capital Teknologi Informasi Tata Kelola Perusahaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Tabel Pendanaan Wholesale Banking Uraian (dalam jutaan Rupiah) 2018 2017 2016 Corporate Banking (CBG) 1.847.764 2.883.035 2.246.006 Giro 1.163.802 1.608.945 710.813 Tabungan 386.799 903.980 959.795 Deposito 297.163 370.110 575.398 Commercial Banking (CMG) 813.917 835.468 585.127 Giro 587.725 468.700 305.699 Tabungan 130.240 143.285 124.841 Deposito 95.952 223.483 154.586 25.022.042 23.370.303 22.065.861 2.903.786 2.575.451 1.586.202 818.363 801.919 879.456 21.299.892 19.992.933 19.600.203 Institutional Banking (IBG) Giro Tabungan Deposito 21 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018
  20. Kilas Kinerja Laporan Manajemen Profil Perusahaan Analisis dan Pembahasan Manajemen INFORMASI HARGA SAHAM Modal ditempatkan dan disetor penuh tanggal 31 Desember 2018 dan 2017 adalah sebanyak 597 .804.387 dan 497.804.387 saham dengan nilai nominal Rp5.000 per saham, sehingga total modal ditempatkan dan disetor penuh adalah sebesar Rp2,989,021,935,000 dan Rp2,489,021,935,000. Sampai dengan 31 Desember 2018, Mandiri Syariah belum menjadi perusahaan yang mencatatkan sahamnya di bursa saham. Dengan demikian, tidak terdapat informasi harga saham, kapitalisasi pasar saham, dan volume perdagangan saham. Sedangkan informasi modal saham selama dua tahun terakhir disajikan sebagai berikut: Tabel Informasi Harga Saham (dalam jutaan Rupiah) Uraian Modal saham - nilai nominal Rp5.000 per saham Modal dasar - 600.000.000 saham pada tanggal 31 Desember 2018 dan 2017 Modal ditempatkan dan disetor penuh 597.804.387 dan 497.804.387 saham masing-masing pada tanggal 31 Desember 2018 dan 2017 2018 2017 2.989.022 2.489.022 AKSI KORPORASI Selama tahun 2018, Mandiri Syariah tidak melakukan Aksi Korporasi. AKSI PENGHENTIAN SEMENTARA PERDAGANGAN SAHAM (SUSPENSION) DAN/ATAU PENGHAPUSAN PENCATATAN SAHAM (DELISTING) Sampai dengan 31 Desember 2018, Mandiri Syariah belum menjadi perusahaan yang mencatatkan sahamnya di bursa saham. Dengan demikian, tidak terdapat Aksi Penghentian Sementara Perdagangan Saham (Suspension) dan/atau Penghapusan Pencatatan Saham (Delisting). INFORMASI OBLIGASI, SUKUK DAN/ATAU OBLIGASI KONVERSI Mandiri Syariah memiliki Sukuk Mudharabah Subordinasi (Subordinated Notes Mudharabah Bank Syariah) tahun 2016. Subordinated notes (subnotes) mudharabah Bank Syariah Mandiri tahun 2016 sebesar Rp375.000 juta merupakan surat berharga yang diterbitkan Bank pada tanggal 22 Desember 2016 dan akan jatuh tempo pada tanggal 22 Desember 2023. Nisbah yang diberikan kepada pemegang subnotes adalah sebesar 27,07% dari pendapatan yang dibagihasilkan yang dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan. Bertindak sebagai wali amanat Sukuk Mudharabah Subordinasi BSM Tahun 2016 adalah PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. Berdasarkan laporan pemeringkat terakhir yang dipublikasikan pada bulan November 2018, Sukuk Mudharabah Subordinasi BSM Tahun 2016 memiliki peringkat idAA– (Double A Minus Sharia) dari agen pemeringkat efek PT Pefindo sama dengan peringkat di tahun 2017. Tabel Informasi Sukuk Uraian Sukuk Mudharabah Subordinasi BSM Tahun 2016 Jumlah Sukuk (jutaan Rupiah) Nilai Penawaran (jutaan Rupiah) Nisbah di sebelum tanggal jatuh tempo 375.000 375.000 (100%) Nisbah 27,07% 22 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018 Tanggal Penerbitan Tanggal Jatuh Tempo 22 Desember 2016 22 Desember 2023 Peringkat 2018 2017 PT Pefindo PT Pefindo AA– id (Double A Minus Sharia) AA– id (Double A Minus Sharia)
  21. Human Capital Teknologi Informasi Tata Kelola Perusahaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan PERISTIWA PENTING 18 13 09 Penandatanganan Kerjasama Program Pengembangan Sociopreneur Mahasiswa IPB Mandiri Syariah Siap Tawarkan Sukuk Negara Ritel Mandiri Syariah Menandatangani Kerjasama dengan Enam Rumah Sakit 01 12 14 Mandiri Syariah Resmikan Kantor Layanan Gadai Antapani Bandung Mandiri Syariah Gelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Mandiri Syariah Menandatangani MOU dengan Muhammadiyah dan Kick Off SBMPTM 12 22 20 Mandiri Syariah Resmikan Kampung Pala di Bogor Mandiri Syariah Tambahkan Fitur Asuransi Gratis untuk Nasabah Haji Mandiri Syariah Launching VISA JANUARI FEBRUARI FEBRUARI FEBRUARI MARET MARET APRIL APRIL APRIL 23 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018
  22. Kilas Kinerja Laporan Manajemen Profil Perusahaan Analisis dan Pembahasan Manajemen 30 17 01 Mandiri Syariah Launching Kartu ATM Berlogo GPN Mandiri Syariah Membuka Loket Penukaran SAR di Asrama Haji Mandiri Syariah Dukung Program Jaminan Kesehatan Nasional 05 28 06 Mandiri Syariah Menandatangani Kerjasama dengan PT Semen Baturaja Mandiri Syariah Menandatangani Kerjasama dengan Mahkamah Agung untuk Mudahkan Masyarakat Membayar Biaya Perkara Direktur Utama Mandiri Syariah Menjadi Ketua Umum Asbisindo 09 31 18 Mandiri Syariah Memberangkatkan Mudik 100 Orang Disabilitas Mandiri Syariah dan Laznas BSM Umat menyalurkan bantuan tanggap darurat gempa Lombok , Nusa Tenggara Barat. Mandiri Syariah Meraih The Best Islamic Retail Bank in Indonesia MEI JUNI JUNI 24 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018 JULI AGUSTUS AGUSTUS September SEPTEMBER SEPTEMBER
  23. Human Capital Teknologi Informasi Tata Kelola Perusahaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan 24 25 25 Mandiri Syariah menyediakan Layanan Hedging Syariah untuk Transaksi Biaya Haji dan Umroh Mandiri Syariah Meluncurkan Program DESA Berdaya Mandiri Syariah di Lampung Mandiri Syariah Meluncurkan Mobil Mushola 03 08 27 Mandiri Syariah Mengalokasikan Dana Lebih dari Rp1 Miliar untuk Bencana Palu Mandiri Syariah Menghadirkan Seragam Baru Frontliners Mandiri Syariah Meraih The Strongest Islamic Bank in Asia 08 23 19 Mandiri Syariah Melakukan Program Literasi Perbankan Syariah kepada Pelajar SMA 8 Bekasi Mandiri Syariah Meluncurkan Laku Pandai untuk Memudahkan Akses bagi Masyarakat Mandiri Syariah Meraih Predikat Sangat Terpercaya CGPI Award SEPTEMBER OKTOBER OKTOBER OKTOBER NOVEMBER NOVEMBER NOVEMBER NOVEMBER DESEMBER 25 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018
  24. LAPORAN MANAJEMEN
  25. Ikhtisar Utama Laporan Manajemen Profil Perusahaan Analisis dan Pembahasan Manajemen LAPORAN DEWAN KOMISARIS Melalui keikutsertaan Mandiri Syariah dalam program Corporate Governance Perception Index (CGPI) yang diselenggarakan oleh The Indonesian Institute for Corporate Governance (IICG), Mandiri Syariah mendapatkan predikat perusahaan “The Most Trusted Companies”. Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh Pemegang saham dan para pemangku kepentingan lainnya yang kami hormati, Bersama ini kami sampaikan Laporan Dewan Komisaris dalam menjalankan fungsi pengawasan dan pemberian nasihat atas jalannya kepengurusan Perseroan. Dalam menjalankan tugasnya, Dewan Komisaris berpedoman pada aturan perundangundangan yang berlaku serta Anggaran Dasar Perusahaan. telah mewujudkan dengan mengeluarkan keputusan pengawasan dan penasehatan antara lain terkait dengan: a. Pembiayaan kepada Pihak Terkait Bank Syariah Mandiri. b. Perubahan Struktur Organisasi Bank Syariah Mandiri. c. Rencana Bisnis Bank Tahun 2019-2021. Beberapa hal penting terkait dengan pelaksanaan tugas pengawasan dan pemberian nasihat kepada Direksi kami sampaikan sebagai berikut. Dewan Komisaris juga telah memberikan beberapa rekomendasi sebagai berikut: 1. Laporan Kinerja Bank Syariah Mandiri. Selama tahun 2018, Direksi dan SEVP Bank Syariah Mandiri telah menjalankan arahan Dewan Komisaris untuk fokus melakukan penyelesaian pembiayaan bermasalah dan penguatan berbagai aspek antara lain business refocusing (the core: consumer PENGAWASAN TERHADAP IMPLEMENTASI STRATEGI PERSEROAN Dalam menjalankan pengawasan terhadap implementasi strategi, Dewan Komisaris 28 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018
  26. Human Capital Teknologi Informasi Tata Kelola Perusahaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Mulya Effendi Siregar Komisaris Utama dan pawning , the business refocussing (penetapan core business perusahaan), Fixing the fundamental (menyelesaikan masalah mendasar seperti produktivitas, struktur organsiasi dan lain-lain) dan strengthen enablers (peningkatan kapabilitas teknologi informasi dan integrasi Mandiri Group). 2. Teknologi Informasi (TI) Dengan semakin berkembang dan kompleksnya fasilitas dan operasional yang diterapkan perbankan untuk memudahkan pelayanan, maka akan semakin beragam dan kompleks pula adopsi teknologi yang dimiliki oleh suatu bank. Dewan Komisaris memberikan arahan agar Bank Syariah Mandiri terus berinovasi dan menyesuaikan dengan kebutuhan bisnis yang dinamis. Teknologi Informasi (TI) semakin mengambil peran strategis di industri perbankan. TI yang selama ini hanya dianggap sebagai pendukung operasional, kini mulai berkembang dan berubah menjadi bagian yang penting dalam dunia perbankan. Untuk mendukung kemajuan suatu sistem perbankan yang semakin berkembang dan kompleks, mutlak dibutuhkan dukungan sistem TI yang optimal. Dengan penerapan TI yang tepat sasaran dapat mengurangi adanya kesalahan manusia, proses internal, dan waktu penyelesaian dalam memberikan hasil dan bermanfaat untuk memberikan data yang cukup dalam pengambilan keputusan ke depannya. Melalui implementasi program tersebut diharapkan dapat mengembangkan kapasitas dan kapabilitas teknologi informasi, dan memungkinkan untuk memenuhi setiap kebutuhan nasabah di tengah kondisi perubahan perilaku konsumen yang dipengaruhi oleh pesatnya perkembangan teknologi informasi. 3. Sinergi Mandiri Group Dalam meningkatkan pertumbuhan bisnis Bank Mandiri Syariah, Dewan Komisaris telah meminta Direksi dan 29 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018
  27. Ikhtisar Utama Laporan Manajemen Profil Perusahaan Analisis dan Pembahasan Manajemen SEVP untuk mengoptimalkan kekuatan dan keunggulan yang dimiliki Bank Mandiri dan anak perusahaannya (Mandiri Group), yaitu dengan melaksanakan sinergi. Dewan Komisaris juga meminta Direksi dan SEVP agar sinergi dengan Mandiri Group dilakukan dalam aspek yang lebih luas antara lain pertumbuhan bisnis, pengembangan SDM (dengan tetap mengedepankan perkembangan karir pegawai yang berasal dari internal Bank Syariah Mandiri), pengembangan teknologi informasi, dan sebagainya. Dewan Komisaris secara intensif melakukan pengawasan dan pemberian nasihat agar pelaksanaan inisiatif strategis sinergi dengan Mandiri Group dapat terealisasi sesuai target yang telah ditetapkan. 4. 5. 6. Pengelolaan Sumber Daya Manusia. Dewan Komisaris concern terhadap pengelolaan Human Capital sebagai faktor yang sangat penting dalam mengembangkan perusahaan sesuai corporate plan Mandiri Syariah. Oleh karena itu, Dewan Komisaris meminta kepada Direksi dan SEVP untuk mengoptimalkan penggunaan anggaran pendidikan dan pelatihan sebesar 5% dari biaya tenaga kerja guna meningkatkan kapabilitas SDM dan mempersiapkan calon leader Mandiri Syariah masa depan dari lingkungan internal Mandiri Syariah, meningkatkan efisiensi dan produktivitas pegawai, melakukan rotasi dan mutasi, memberikan reward dan punishment yang cepat dan tepat, dan sebagainya. Kepatuhan terhadap Prinsip Syariah. Dewan Komisaris concern terhadap kepatuhan Mandiri Syariah terhadap implementasi prinsip-prinsip syariah, antara lain dengan meminta Direksi dan SEVP agar memastikan penggunaan akad-akad telah sesuai dengan prinsip syariah. Selain itu, Dewan Komisaris juga meminta Direksi dan SEVP agar meningkatkan penyaluran pembiayaan yang menggunakan skema akad-akad selain murabahah, melakukan komunikasi dengan Dewan Pengawas Syariah (DPS) untuk menciptakan terobosan/inovasi produk dan aktivitas baru yang unik dan khas syariah, serta memastikan produk dan aktivitas baru Mandiri Syariah mendapatkan opini syariah terlebih dahulu sebelum diimplementasikan. Laporan Kinerja Kepatuhan. Dewan Komisaris melakukan pengawasan dan monitoring secara berkala terhadap fungsi kepatuhan Mandiri Syariah antara lain melalui penyelenggaraan rapat dan laporan kepatuhan yang disampaikan unit kerja kepatuhan. Dewan Komisaris memberikan saran kepada Direksi dan SEVP agar meningkatkan kapabilitas jajaran pegawai Mandiri Syariah serta meningkatkan fungsi kontrol yang kuat sehingga tidak terjadi pelanggaran terhadap ketentuan Regulator (zero 30 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018 tolerance), memastikan dilakukan pengkinian terhadap ketentuan-ketentuan internal Mandiri Syariah sesuai dengan peraturan yang dikeluarkan oleh Regulator dan/atau Pemerintah, melakukan otomasi dan/atau menetapkan workflow disertai pengendalian intern yang kuat terkait kewajiban penyampaian laporan Mandiri Syariah khususnya kepada Regulator guna memastikan laporan yang disampaikan benar, valid, dan tepat waktu. 7.Implementasi Good Corporate Governance (GCG). Dewan Komisaris senantiasa memberikan saran kepada Direksi dan SEVP untuk terus melakukan evaluasi dan penguatan terhadap praktek-praktek GCG dalam menjalankan kegiatan usaha Mandiri Syariah, sehingga diharapkan Mandiri Syariah dapat tumbuh secara cepat, sehat, dan sustainable. Dewan Komisaris juga concern terhadap pemenuhan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan atas 1 (satu) orang Anggota Dewan Komisaris (yang saat ini masih dalam proses pemenuhan dokumen yang dipersyaratkan), sehingga diharapkan segera dapat menjalankan fungsi, tugas dan tanggung jawabnya masing-masing. 8. Pemenuhan Komitmen Hasil Pemeriksaan OJK dan Auditor Ekstern Lainnya. Dalam rangka penguatan sistem pengendalian intern Mandiri Syariah, Dewan Komisaris memberikan saran kepada Direksi untuk menganalisa rootcause kelemahan-kelemahan yang terjadi, melakukan perbaikan secara cepat dan sistematis, meningkatkan implementasi sistem pengendalian intern yang dilakukan oleh unit-unit yang termasuk lines of defense dan menguatkan implementasi strategi anti fraud. 9. Tingkat Kesehatan Mandiri Syariah. Dalam rangka meningkatkan kinerja Mandiri Syariah dan memitigasi risiko, Dewan Komisaris telah meminta Direksi untuk segera melakukan pemenuhan kebutuhan dan peningkatan kapabilitas sumber daya manusia, meningkatkan penyaluran pembiayaan segmen retail banking dan menetapkan fokus penyaluran pembiayaan segmen wholesale banking kepada targeted market dan targeted customer baik dilakukan oleh Mandiri Syariah maupun melalui kerja sama dengan Perusahaan Induk. FREKUENSI DAN CARA PEMBERIAN NASIHAT KEPADA DIREKSI Dalam menjalankan tugas pemberian nasehat kepada Direksi, Dewan Komisaris menggunakan mekanisme rapatrapat yang diselenggarakan yang meliputi Rapat Dewan Komisaris dengan Direksi (Rakomdir), Rapat Gabungan Dewan Komisaris, Direksi, dan Dewan Pengawas Syariah (Ragab), dan Rapat Komite-Komite. Adapun pembahasan rapat antara lain mengenai evaluasi berkala terhadap realisasi pencapaian target RBB Tahun 2018, pembahasan
  28. Human Capital Teknologi Informasi Tata Kelola Perusahaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan terkait isu-isu yang berkembang , tantangan yang dihadapi, strategi/action plan yang akan dilakukan, dan sebagainya. 1. Rapat Dewan Komisaris dan Direksi (Rakomdir) Rapat Dewan Komisaris dengan Direksi atau Direktur Bidang, dengan agenda realisasi pencapaian rencana bisnis bank bulanan, issue-issue terkini Bank, inisiatif strategis Bank seperti corporate plan, core banking system, dan lainnya. 2. Rapat Gabungan Dewan Komisaris, Direksi dan Dewan Pengawas Syariah (Ragab) Rapat Dewan Komisaris, Direksi dan Dewan Pengawas Syariah dengan agenda kinerja Bank, issue-issue terkini Bank, inisiatif strategis Bank, kepatuhan pelaksanaan prinsip syariah pada kegiatan usaha Bank, dan sebagainya. 3. Rapat Komite-Komite Rapat yang dilaksanakan Komite-Komite (Komite Audit, Komite Pemantau Risiko, dan Komite Remunerasi dan Nominasi) sesuai tugas dan tanggung jawabnya masing-masing guna mendukung Dewan Komisaris untuk melaksanakan pengawasan dan pemberian nasihat kepada Direksi. Selama tahun 2018, jumlah Rapat yang telah dilakukan Dewan Komisaris sebanyak 13 (tiga belas) kali rapat internal dan 16 (enam belas) kali rapat gabungan. Secara keseluruhan, Rapat Dewan Komisaris dengan Direksi (Rakomdir), Rapat Gabungan Dewan Komisaris, Direksi, dan Dewan Pengawas Syariah (Ragab), dan Rapat Komite-Komite diselenggarakan sebanyak 83 (delapan puluh tiga) kali. PENILAIAN ATAS KINERJA DIREKSI Dalam menjalankan tugasnya, Dewan Komisaris memberikan penilaian terhadap kinerja Direksi. Dasar penilaian yang digunakan oleh Dewan Komisaris adalah pencapaian kinerja operasional dan keuangan dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian dan industri. Dewan Komisaris memberikan apresiasi yang setinggitingginya atas capaian Direksi dalam menghadapi tantangan maupun menangkap peluang yang terjadi pada kondisi perekonomian dan industri. Meskipun perekonomian dunia masih belum menunjukkan peningkatan pertumbuhan, perekonomian Indonesia mengalami pertumbuhan yang meningkat dari 5,07% (YoY) pada 2017 menjadi 5,17% (YoY) pada 2018 dan merupakan pencapaian tertinggi dalam lima tahun terakhir. Stabilnya perekonomian nasional juga diikuti dengan terjaganya dengan baik kondisi perbankan di Indonesia. Hal ini juga terjadi pada industri perbankan syariah. Aset perbankan syariah 2018 mencapai Rp477,33 triliun, tumbuh 12,53% (YoY) dari posisi Desember 2017. Sejalan dengan pertumbuhan tersebut, pangsa pasar aset perbankan syariah terhadap perbankan nasional mencapai 5,74%. Penghimpunan DPK perbankan syariah 2018 mencapai Rp371,83 triliun, tumbuh 11,03% (YoY). Pangsa pasar DPK perbankan syariah terhadap DPK perbankan nasional sebesar 6,33%. Dari sisi pembiayaan, pembiayaan yang diberikan oleh perbankan syariah telah mencapai Rp320,19 triliun, tumbuh 12,08% (YoY). Pangsa pasar pembiayaan perbankan syariah terhadap perbankan nasional sebesar 6,05%. Sementara itu, kualitas pembiayaan perbankan syariah yang tercermin dari rasio Non Performing Financing (NPF) gross membaik dari 3,87% di akhir tahun 2017 menjadi 2,85% di akhir 2018. Tantangan dan peluang yang terjadi di perekonomian dan industri telah dihadapi dengan baik oleh Direksi. Atas kepengurusan yang efektif, Mandiri Syariah telah mencatatkan kinerja yang baik di 2018. Pertumbuhan aset Mandiri Syariah mencapai 11,83%, lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan aset perbankan umum sebesar 9,21%. Di sisi lain, pertumbuhan pembiayaan Bank Syariah Mandiri mencapai 11,63% sedikit di bawah pertumbuhan perbankan syariah dan perbankan umum masing-masing sebesar 12,08 dan 11,75%. Meskipun demikian, pertumbuhan dana pihak ketiga Mandiri Syariah mencapai 12,28%, jauh lebih tinggi dibandingkan perbankan umum sebesar 6,45% dan perbankan syariah sebesar 11,03%. Pertumbuhan laba bersih Mandiri Syariah mencapai 65,74% jauh lebih tinggi dibandingkan perbankan syariah sebesar 47,68% dan perbankan umum sebesar 14,38%. PANDANGAN ATAS PROSPEK USAHA YANG DISUSUN OLEH DIREKSI Kemampuan Direksi dalam melakukan analisis prospek usaha merupakan suatu hal yang penting. Dewan Komisaris berpandangan bahwa prospek usaha yang telah disusun Direksi sudah tepat. Dasar penilaian yang menjadi pertimbangan Dewan Komisaris meliputi prakiraan kondisi perekonomian dan industri perbankan, keunggulankeunggulan yang dimiliki Bank serta trend pertumbuhan kinerja Bank. Kondisi perekonomian Indonesia di masa yang akan menunjukkan sentimen yang positif, begitu pula dengan industri perbankan baik umum maupun syariah. Berbagai kebijakan Pemerintah juga mendukung kegiatan bisnis perbankan nasional. Stabilitas sistem keuangan yang tetap terjaga disertai fungsi intermediasi yang membaik dan risiko kredit yang terkendali diprakirakan akan tetap berlanjut. Pada Desember 2018, rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) perbankan tetap tinggi mencapai 22,9% dan rasio likuiditas (AL/DPK) masih aman yakni sebesar 19,3%. Pada 2019, Bank Indonesia memprakirakan pertumbuhan kredit berada dalam kisaran 10-12% (YoY) sedangkan pertumbuhan DPK diprakirakan sekitar 8-10% (YoY). ​ Kelancaran sistem pembayaran tetap terpelihara, baik dari sisi tunai maupun nontunai. Dari sisi pembayaran tunai, posisi Uang Yang Diedarkan (UYD) tumbuh 7,8% (YoY). Sistem pembayaran nontunai nilai besar melalui BI Real Time 31 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018
  29. Ikhtisar Utama Laporan Manajemen Profil Perusahaan Analisis dan Pembahasan Manajemen Gross Settlement (RTGS) dan nilai kecil melalui Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) berjalan lancar. Sementara itu, transaksi masyarakat menggunakan ATM-Debit, Kartu Kredit dan Uang Elektronik (UE) tumbuh 13,8% (YoY) pada triwulan IV 2018, meningkat dari 12,1% (YoY) pada triwulan sebelumnya. Transaksi uang elektronik tumbuh tinggi sebesar 218,9% (YoY) pada triwulan IV 2018. Transaksi daring (online) via digital banking membukukan pertumbuhan yang meningkat, sebesar 44,4% (YoY), dibandingkan dengan pertumbuhan triwulan sebelumnya sebesar 41,1% (YoY). Bank Indonesia akan terus memperkuat kebijakan sistem pembayaran dalam rangka memperluas pembiayaan ekonomi dengan tetap mendukung perlindungan konsumen dan menjaga stabilitas makro ekonomi. Berdasarkan kondisi perekonomian dan industri perbankan yang diperkirakan akan semakin membaik di masa yang akan datang, Dewan Komisaris berpandangan bahwa prospek usaha yang disusun oleh Direksi sudah tepat. Sebagai bank syariah terbesar di Indonesia, Mandiri Syariah akan mampu meningkatkan kinerjanya secara berkelanjutan dengan kekuatan-kekuatan yang dimiliki saat ini, khususnya dengan adanya dukungan kuat dari pemegang saham (Bank Mandiri) dan sinergi dengan Mandiri Group. PANDANGAN ATAS PENERAPAN GOOD CORPORATE GOVERNANCE Implementasi Tata Kelola Perusahaan yang baik (good corporate governance) merupakan alat untuk menjaga kelangsungan bisnis, menjaga kepercayaan para stakeholder. Salah satu fokus pengawasan Dewan Komisaris adalah terkait efektivitas penerapan good corporate governance (GCG). Dewan Komisaris berpandangan bahwa Mandiri Syariah telah memiliki komitmen untuk senantiasa menempatkan GCG sebagai fondasi utama dalam menjalankan bisnis perusahaan. Mandiri Syariah telah memiliki kesadaran bahwa penerapan GCG merupakan proses yang berkelanjutan dan berkesinambungan, sehingga memerlukan komitmen penuh dari seluruh jajaran manajemen dan pegawai Bank. Oleh karena itu Mandiri Syariah telah menginternalisasi pelaksanaan prinsip-prinsip GCG kedalam sistem dan prosedur kerja serta perilaku jajaran Mandiri Syariah sehingga menjadi budaya organisasi. Implementasi prinsip-prinsip GCG diharapkan mampu menjadi pendukung dalam menghadapi persaingan usaha, meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam pengelolaan sumber daya manusia sehingga berimplikasi pada peningkatan nilai perusahaan. Komitmen dari seluruh jajaran Manajemen dan pegawai dalam mengimplementasikan prinsip-prinsip GCG pada pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing sangat menentukan keberhasilan penerapan Tata Kelola Berkelanjutan. 32 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018 Untuk melakukan evaluasi atas efektivitas penerapan GCG, Mandiri Syariah secara periodik melakukan self assessment Pelaksanaan Tata Kelola sesuai dengan Surat Edaran OJK No.10/SEOJK.03/2014 Tentang Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah, untuk memastikan penerapan prinsip-prinsip GCG maka Mandiri Syariah secara rutin telah melaksanakan self assessment Pelaksanaan GCG yang dilaksanakan secara semesteran. Pada semester I dan II tahun 2018 hasil assessment menunjukkan hasil penilaian 1 atau kategori predikat “Sangat Baik”. Efektivitas penerapan GCG juga sudah mendapat pengakuan dari pihak eksternal. Melalui keikutsertaan Mandiri Syariah dalam program Corporate Governance Perception Index (CGPI) yang diselenggarakan oleh The Indonesian Institute for Corporate Governance (IICG), Mandiri Syariah mendapatkan predikat perusahaan “The Most Trusted Companies”. Beberapa mekanisme penerapan GCG kunci disajikan sebagai berikut. MANAJEMEN RISIKO Bank senantiasa berupaya untuk meningkatkan pengelolaan risiko yang efektif melalui penerapan manajemen risiko yang terintegrasi. Dewan Komisaris berpandangan bahwa penerapan manajemen risiko sudah cukup baik. Pengelolaan risiko Bank telah dilakukan secara proaktif dan terintegrasi untuk mengelola risiko sesuai risk appetite dan risk tolerance guna menjaga ketersediaan modal, mendukung strategi bisnis serta menjaga reputasi bank. Implementasi manajemen risiko dilaksanakan melalui empat pilar penerapan manajemen risiko sebagai berikut: 1. Pengawasan aktif Direksi dan Komisaris. Organisasi manajemen risiko terdiri atas Dewan Komisaris yang menjalankan fungsi pengawasan risiko dibantu oleh Komite Pemantau Risiko (KPR) dan Direksi yang menjalankan fungsi kebijakan dan strategi risiko (risk policy) dibantu oleh Komite Manajemen Risiko. 2. Kecukupan Kebijakan, Prosedur, dan Penetapan Limit. Bank memiliki Kebijakan Manajemen Risiko dan Standar Prosedur Manajemen Risiko sebagai pedoman utama penerapan manajemen risiko, yang merupakan landasan bagi kebijakan dan prosedur bisnis dan operasional. 3. Kecukupan proses identifikasi, pengukuran, pemantauan, dan pengendalian risiko, serta sistem informasi manajemen risiko. Bank melakukan proses identifikasi, pengukuran, pemantauan, pengendalian risiko, dan sistem informasi manajemen risiko dengan pendekatan pengelolaan risiko melalui aktivitas operasional dan permodalan. Bank mengimplementasikan Enterprise Risk Management menggunakan pendekatan two-prong, untuk memastikan bahwa risiko tidak hanya dimitigasi dengan baik melalui proses bisnis sehari-hari, namun
  30. Human Capital Teknologi Informasi Tata Kelola Perusahaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan 4 . 5. juga pada kondisi yang tidak terduga (downturn) melalui pencadangan modal. Sistem Pengendalian Intern. Bank menjalankan praktik pengelolaan risiko yang efektif di seluruh Unit Kerja dengan menerapkan kebijakan Three line of defense models, yaitu unit kerja (risk owner), Unit Risk Management, dan Unit Internal Audit. Pelaksanaan sistem pengendalian internal atas fungsi Manajemen Risiko merupakan tanggung jawab bersama baik first, second maupun third line of defense. Kecukupan sistem pengendalian risiko. Bank menyadari bahwa proses penerapan manajemen risiko yang efektif harus dilengkapi dengan sistem pengendalian risiko yang handal. Untuk memastikan kecukupan sistem pengendalian risiko, Bank melaksanakan kaji ulang secara berkala baik oleh Satuan Kerja Manajemen Risiko maupun Satuan Kerja Audit Intern. SISTEM PENGENDALIAN INTERNAL Pengendalian internal merupakan suatu mekanisme pengawasan yang ditetapkan oleh manajemen Bank secara berkesinambungan (on going basis). Tujuan pengenalian internal adalah untuk menjaga dan mengamankan harta kekayaan Bank, menjamin tersedianya laporan yang lebih akurat, meningkatkan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku, mengurangi dampak keuangan atau dampak kerugian, penyimpangan termasuk fraud, dan pelanggaran aspek kehati-hatian, serta untuk meningkatkan efektivitas organisasi dan meningkatkan efisiensi biaya. Dewan Komisaris berpandangan bahwa penerapan sistem pengendalian sudah berjalan dengan baik. Mandiri Syariah telah menjalankan pengawasan manajemen dan budaya pengendalian yang baik. Dewan Komisaris telah melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pengendalian intern secara umum, termasuk kebijakan Direksi yang menetapkan pengendalian intern tersebut. Direksi maupun SEVP telah menciptakan dan memelihara Sistem Pengendalian Intern (SPI) yang efektif serta memastikan bahwa sistem tersebut telah berjalan secara aman dan andal sesuai dengan tujuan pengendalian intern yang ditetapkan oleh Bank. Adapun direktur yang membawahkan Fungsi Kepatuhan telah berperan aktif dalam mencegah adanya penyimpangan yang dilakukan oleh manajemen dalam menetapkan kebijakan berkaitan dengan prinsip kehati-hatian. Dewan Pengawas Syariah telah melakukan pengawasan terhadap kegiatan Bank dengan melakukan analisis laporan yang disampaikan oleh dan/atau yang diminta dari Direksi, pelaksana fungsi internal audit dan/atau fungsi kepatuhan untuk mengetahui kualitas pelaksanaan pemenuhan Prinsip Syariah atas kegiatan penghimpunan dana maupun penyaluran dana serta pelayanan jasa Bank. Di samping itu unit kerja terkait telah menjalankan fungsi dan perannya masing-masing dalam memelihara dan melaksanakan sistem pengendalian yang efektif di unit kerja masing-masing serta memastikan bahwa sistem tersebut berjalan secara aman dan sehat sesuai tujuan sistem pengendalian intern yang ditetapkan Bank. KODE ETIK Code of Conduct (CoC) merupakan bagian dari pelaksanaan Tata Kelola Perusahaan yang baik. CoC mengatur tentang perilaku secara syariah, profesional, bertanggung jawab, wajar, patut, dan dapat dipercaya bagi Jajaran Bank, dalam melakukan hubungan bisnis baik dengan nasabah/calon nasabah, rekanan/calon rekanan, rekan sekerja maupun stakeholders lainnya. Dewan Komisaris berpandangan bahwa penerapan CoC pada Mandiri Syariah telah cukup efektif. Jajaran Mandiri Syariah telah memiliki tanggung jawab dalam mewujudkan Kode Eitk ke dalam setiap perilaku, sehingga tidak akan merugikan masing-masing insan yang bersangkutan ataupun Perusahaan karena tingkah laku insan mencerminkan etika bisnis Perusahaan. Jajaran Bank wajib mematuhi pedoman Code of Conduct sebagai pedoman berperilaku, baik di dalam maupun di luar lingkungan Bank yang membawa citra Bank dengan penuh tanggung jawab. Pengenaan sanksi atas pelanggaran/ ketidakpatuhan terhadap Code of Conduct mengacu pada peraturan kepegawaian yang berlaku. Sosialisasi Code of Conduct kepada seluruh jajaran manajemen dan pegawai telah dilakukan dengan membagikan buku pedoman Code of Conduct. Selain itu, juga melalui sosialisasi yang dilakukan oleh Direksi dan pejabat structural di unit kerja masingmasing. Mandiri Syariah memiliki Program Pengenalan CoC yaitu dengan menginternalisasi CoC kepada pegawai baru melalui pelatihan guna memberikan pemahaman pengertian dari benturan kepentingan dan kewajiban untuk menghindari kondisi benturan kepentingan dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab. Untuk menjaga kode etik, manajemen melakukan tindak lanjut atas peristiwa terindikasi pelanggaran terhadap ketentuan perusahaan dalam bentuk code of conduct maupun ketentuan perundangan. Manajemen telah menindaklanjuti peristiwa terindikasi pelanggaran terhadap ketentuan code of conduct dengan melakukan pemeriksaan (investigas) dan melakukan menindaklanjuti hasil investigasi tersebut. Selama tahun 2018, terdapat 4 (empat) peristiwa terindikasi pelanggaran atas kode etik dan La Risywah. Terhadap pelaku telah diberikan sanksi tegas termasuk pemutusan hubungan kerja. KEBIJAKAN GRATIFIKASI Dalam menjalankan aktivitas bisnis sehari-hari Bank perlu menjaga hubungan kerjasama yang baik dengan nasabah, vendor, rekanan, mitra kerja dan seluruh stakeholder yang didasarkan pada etika, rasa saling percaya, dan bertanggung jawab. Bank telah memiliki kesadaran bahwa pengendalian gratifikasi merupakan kegiatan yang penting untuk menjaga proses bisnis berjalan sesuai dengan etika bisnis yang menjunjung tinggi nilai integritas. 33 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018
  31. Ikhtisar Utama Laporan Manajemen Profil Perusahaan Analisis dan Pembahasan Manajemen Dewan Komisaris berpandangan bahwa Kebijakan Gratifikasi telah dijalankan dengan baik . Mandiri Syariah telah memiliki Unit Pengendali Gratifikasi yang didukung dengan Petunjuk Teknis Operasional (PTO) No.54/2018 tanggal 31 Desember 2018 Perihal Petunjuk Teknis Operasional Pengendali Gratifikasi. Petunjuk Teknis Operasional Pengendalian Gratifikasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman tentang gratifikasi, menguraikan proses pelaporan, aspek pencegahan dan penindakan, serta pengenalan Sistem Pengendalian Gratifikasi, sehingga kepentingan bisnis tetap berjalan dengan baik dan beretika namun tidak bertentangan dengan ketentuan larangan gratifikasi dalam menjalankan aktivitas bisnis sehari-hari dengan nasabah, vendor, rekanan dan seluruh stakeholder. Dengan Implementasi pengendalian gratifikasi maka diharapkan seluruh jajaran pegawai dapat melakukan hal-hal sebagai berikut: 1. Membangun nilai-nilai Good Corporate Governance dan menanamkan value integrity 2. Tidak menerima dan/atau memberikan gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya. 3. Melaporkan setiap penerimaan gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya dan yang berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya kepada Unit Pengendali Gratifikasi. WHISTLEBLOWING SYSTEM Untuk menciptakan praktik bisnis yang sehat, Mandiri Syariah telah memiliki mekanisme pengaduan laporan dugaan pelanggaran/penyimpangan yang disebut dengan mekanisme whistleblowing system (WBS). Bank melalui Internal Audit Group wajib menerima dan menindaklanjuti seluruh laporan dugaan pelanggaran/penyimpangan. Saluran pengaduan yang digunakan adalah melalui email ke pengaduan@bsm.co.id yang dikelola oleh Decentralized Compliance & Operational Risk (DCOR)/Regional Bussiness Control (RBC) atau datang langsung ke Internal Audit Group untuk melaporkan adanya indikasi penyimpangan atau fraud. Dewan Komisaris sangat berkomitmen dalam melakukan pengawasan terhadap implementasi WBS. Melalui pelaksanaan tugas Komite Audit, Dewan Komisaris melakukan analisis setiap hasil investigasi yang telah dilakukan oleh Internal Audit Group. Dewan Komisaris berpandangan bahwa mekanisme WBS telah berjalan dengan baik. Sanksi dan penegakkannya sudah diterapkan dengan baik. Namun demikian, peningkatan kualitas mekanisme WBS masih sangat diperlukan, khususnya dengan meningkatkan saluran pengaduan secara langsung ke Komite Audit sebagai organ penunjang Dewan Komisaris. 34 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018 TATA KELOLA TERINTEGRASI DENGAN ENTITAS UTAMA Bank Syariah Mandiri sebagai Perusahaan Anak dari Mandiri Group secara aktif telah ikut serta dalam Komite Tata Kelola Terintegrasi (TKT) yang dibentuk Entitas Utama (Bank Mandiri) dan ditetapkan keanggotaannya sesuai ketentuan berdasarkan SK Direksi PT Bank Mandiri No. KEP. DIR/136/2015 tentang Perubahan Keanggotaan KomiteKomite di Bawah Dewan Komisaris PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk. Jumlah dan komposisi Komisaris Independen yang menjadi Anggota Komite Tata Kelola Terintegrasi telah terwakili dari beberapa Perusahaan Anak sesuai kebutuhan dan sesuai dengan peraturan yang berlaku, Mandiri Syariah sebagai perusahaan anak telah mengikuti arahan sesuai rekomendasi dari rapat Tata Kelola Terintegrasi. Komite TKT memiliki tugas dan tanggung jawab paling sedikit untuk mengevaluasi pelaksanaan intern dan pelaksanaan fungsi kepatuhan secara terintegrasi dan memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris Entitas Utama Pembentukan Tata Kelola Terintegrasi ditujukan untuk menjamin terwujudnya persamaan persepsi antara dan seluruh Perusahaan Anak dengan Bank Mandiri terkait peningkatan kualitas tata kelola yang baik dalam Konglomerasi Keuangan dan membangun sinergi dan aliansi bisnis yang kuat antara seluruh Perusahaan Anak dengan Bank Mandiri untuk menciptakan nilai tambah bagi Konglomerasi Keuangan secara berkesinambungan. Komite TKT telah melakukan evaluasi dengan melalui rapat yang diadakan tanggal 10 Desember 2018 dengan surat dari Bank Mandri No. TKC /002/2018 tangal 4 Desember 2018 dengan fokus pembahasan mengenai: 1. Tindak Lanjut Hasil Komite TKT Semester I/2018 2. Hasil Self Assessment Pelaksanaan Tata Kelola Terintegrasi Semester I/2018 3. Realisasi Rencana Kerja Satuan Kerja Terintegrasi Tahun 2018 PENDAPATAN NON-HALAL DAN PENGGUNAANNYA Pendapatan non halal dan penggunaannya dalam bank syariah merupakan faktor penting dalam pelaksanaan GCG bagi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha syariah. Sebagai bentuk pelaksanaan GCG terkait dengan pendapatan non halal dan penggunaannya, Bank telah menginternalisasi aturan tersebut dalam Standar Prosedur Operasional (SPO) Corporate Secretary Mandiri Syariah dengan nomor registrasi SPO/06-2016 berlaku tanggal 15 November 2018. Dalam SPO tersebut mengatur: 1. Lembaga Mitra, adalah lembaga pengelola zakat/sosial yang memiliki track record baik dalam penyaluran dana zakat/infaq/kebajikan/sosial, berbadan hukum yang sah, dan dijadikan sebagai mitra Bank dalam penyaluran dana zakat/infaq/kebajikan/sosial. Sebagai
  32. Human Capital Teknologi Informasi Tata Kelola Perusahaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan 2 . bentuk pelaksanaan GCG dan untuk menghindari benturan kepentingan (conflict of interest), maka pemberian atau penyaluran Dana Kebajikan (sosial) tidak diperkenankan kepada: a. Lembaga dimana Pengurus Bank (Dekom, Direksi), Dewan Pengawas Syariah, maupun Pejabat Eksekutif Bank menjadi pengurus lembaga tersebut. b. Perorangan atau lembaga yang pengurusnya memiliki hubungan keluarga dengan Pengurus Bank, Dewan Pengawas Syariah maupun Pejabat Eksekutif Bank. Pendapatan non halal Pendapatan non halal menjadi sumber dana Kebajikan Bank yang terdiri dari: a. Dana Kebajikan dari Penalty, yakni Dana yang berasal dari denda keterlambatan (penalty) pembayaran angsuran. b. Dana Kebajikan dari Jasa Giro, yakni Dana kebajikan yang berasal dari jasa giro yang diterima Bank dari penempatan pada bank konvensional. c. Dana Kebajikan Lainnya, yakni Dana kebajikan yang berasal dari komisi, fee, atau pendapatan dalam bentuk lainnya dari rekanan Bank selain pendapatan yang berhak diterima sesuai dengan ketentuan manajemen. Dewan Komisaris berpendapat bahwa pengelolaan dana non hal pada Mandiri Syariah telah berjalan dengan baik. PENILAIAN KOMITE DI BAWAH DEWAN KOMISARIS Dalam rangka meningkatkan peran Dewan Komisaris dalam menjalankan fungsi pengawasan, Dewan Komisaris telah membentuk 3 (tiga) komite yaitu: 1. Komite Audit 2. Komite Remunerasi dan Nominasi 3. Komite Pemantau Risiko Komite Audit memiliki tugas dan tanggung jawab untuk membantu Dewan Komisaris melakukan pengawasan terhadap Bank, terutama dalam menjalankan tugas dan fungsi pengawasan atas hal-hal yang terkait dengan informasi keuangan, sistem pengendalian internal (Internal Control System), serta efektivitas pemeriksaan oleh internal dan auditor eksternal. Sepanjang tahun 2018, Komite Audit telah menjalankan tugas dan tanggungjawabnya dengan baik. Komite Audit telah melaksanakan rapat sebanyak 13 (tiga belas) kali dan menjalankan tugasnya yang antara lain: 1. Kajian atas Hasil Penelaahan Realisasi Audit dan Top Letters Internal Audit Group. 2.Review Usulan Penunjukkan Kembali Kantor Akuntan Publik Tanuredja, Wibisono, Rintis & Rekan untuk Melakukan Audit Laporan KeuanganTahunan Mandiri Syariah Tahun Buku 2018. 3. Hasil Penelaahan atas Laporan Keuangan Publikasi Mandiri Syariah. 4.Review atas Laporan Pos-Pos Tertentu Mandiri Syariah. Komite Remunerasi dan Nominasi memiliki tugas dan tanggung jawab untuk membantu Dewan Komisaris melaksanakan bidang yang berkaitan dengan remunerasi dan nominasi terhadap anggota Direksi dan Dewan Komisaris. Sepanjang tahun 2018, Komite Remunerasi dan Nominasi telah menjalankan tugas dan tanggungjawabnya dengan baik. Komite Remunerasi dan Nominasi telah melaksanakan rapat sebanyak 6 (enam) kali dan menjalankan tugasnya yang antara lain: 1. Pembahasan POJK Nomor 45/POJK.03/2015 tentang Penerapan Tata Kelola Dalam Pemberian Remunerasi Bagi Bank Umum. 2. Review SKB mengenai Fasilitas Tunjangan Pengurus Bank dan Usulan Pergantian Anggota DPS. 3. Remunerasi Direksi Mandiri Syariah. 4. Nominasi SEVP Mandiri Syariah. Komite Pemantau Risiko memiliki tugas dan tanggung jawab jawab melakukan pengawasan dan pemberian nasihat kepada Direksi terkait manajemen risiko Bank. Sepanjang tahun 2018, Komite Pemantau Risiko telah menjalankan tugas dan tanggungjawabnya dengan baik. Komite Pemantau Risiko telah melaksanakan rapat sebanyak 36 (tiga puluh enam) kali dan menjalankan tugasnya yang antara lain: 1. Kajian (Review) dan Masukan Terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan Market Conduct Mandiri Syariah oleh Otoritas Jasa Keuangan Tahun 2017. 2. Kajian (Review) atas portofolio Nasabah Pembiayaan Kategori Watchlist Segmen Wholesale Banking Periode Pencairan Tahun 2015-2017 Sebagai Upaya Mitigasi Risiko Kredit/Pembiayaan Mandiri Syariah. 3. Kajian (Review) Atas Peringkat Risk Profile Mandiri Syariah Pada Subsidiaries Risk Profile (Integrated Risk Profile) Mandiri Group Periode Triwulanan IV Tahun 2017. 4. Kajian (Review) Atas Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan (RAKB) Mandiri Syariah. 35 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018
  33. Ikhtisar Utama Laporan Manajemen Profil Perusahaan Analisis dan Pembahasan Manajemen PERUBAHAN KOMPOSISI DEWAN KOMISARIS Sepanjang tahun 2018 , komposisi Dewan Komisaris telah mengalami beberapa kali perubahan. Perubahan dilakukan atas dasar kebutuhan Bank. Perubahan komposisi Dewan Komisaris disajikan sebagai berikut: Komposisi Dewan Komisaris Sebelum RUPS Tahunan 2018 (Tahun Buku 2017) Nama Jabatan Mulya Efendi Siregar Komisaris Utama/Komisaris Independen Ramzi Ahmad Zuhdi Komisaris Independen Bambang Widianto Komisaris Independen Dikdik Yustandi Komisaris Nama Jabatan Mulya Efendi Siregar Komisaris Utama/Komisaris Independen Bambang Widianto Komisaris Independen Dimas Oky Nugroho Komisaris Independen PENUTUP Komposisi Dewan Komisaris Setelah RUPS Tahunan 2018 (Tahun Buku 2017) Dalam RUPS Tahunan 12 Maret 2018, RUPS menyetujui mengangkat Dimas Oky Nugroho sebagai Komisaris Independen. Nama Komposisi Dewan Komisaris Setelah RUPS Sirkuler Tahun 2018 Melalui RUPS Sirkuler tanggal 14 Mei 2018, Pemegang Saham membatalkan pengangkatan Dikdik Yustandi selaku anggota Dewan Komisaris yang sebelumnya telah diangkat pada RUPS Tahunan tanggal 10 April 2017. Demikian laporan kami sampaikan. Atas kinerja Direksi, jajaran manajemen dan seluruh pegawai Mandiri Syariah, Dewan Komisaris menyampaikan apresiasi yang setinggitingginya. Dewan Komisaris mengucapkan terima kasih kepada Pemegang Saham atas kepercayaan yang telah diberikan. Dewan Komisaris akan tetap memberikan kontribusi terbaiknya sesuai dengan tugas dan tanggung jawab yang telah diamanahkan. Jabatan Mulya Efendi Siregar Komisaris Utama/Komisaris Independen Dimas Oky Nugroho Komisaris Independen Bambang Widianto Komisaris Independen Dikdik Yustandi Komisaris Wabillaahi taufik wal hidayah Wassalaamualaikum warahmatullaahi wabarakaatuh Jakarta, April 2019 Atas Nama Dewan Komisaris Mulya Efendi Siregar Komisaris Utama/Independen 36 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018
  34. Human Capital Teknologi Informasi Tata Kelola Perusahaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan DEWAN KOMISARIS 4 2 1 3 1 . Mulya Effendi Siregar Komisaris Utama 2. Bambang Widianto Komisaris Independen 3. Dikdik Yustandi Komisaris 4. Dimas Oky Nugroho Komisaris Independen 37 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018
  35. Ikhtisar Utama Laporan Manajemen Profil Perusahaan Analisis dan Pembahasan Manajemen LAPORAN DEWAN PENGAWAS SYARIAH DPS mengadakan Forum Klinik Syariah untuk menjawab pertanyaan dan penguatan aspek syariah kepada kepala cabang dan area di seluruh Indonesia agar seluruh praktik operasional sesuai dengan ketentuan syariah Assalamu ’alaikum warahmatullahi wabarakatuh Para Pemangku Kepentingan dan Pemegang Saham yang Terhormat, Bismillaahirrahmaanirrahiim Puji syukur kehadirat Allah SWT Yang Maha Mencukupi. Shalawat dan salam semoga senantiasa melimpah atas Rasul-Nya, Muhammad SAW. Mudah-mudahan taufiq dan hidayah Allah SWT senantiasa tercurah bagi kita semua. Perkenankan, saya mewakili Dewan Pengawas Syariah menyampaikan laporan pelaksanaan pengawasan terhadap kegiatan Bank selama tahun 2018. PELAKSANAAN KEGIATAN DEWAN PENGAWAS SYARIAH TAHUN 2018 Sepanjang tahun 2018, Dewan Pengawas Syariah telah menjalankan tugasnya sesuai dengan PBI No. 11/33/PBI/2009 dan SE BI 38 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018 No. 12/13/DPbS. Dewan Pengawas Syariah (DPS) melaksanakan pengawasan terhadap kegiatan Bank dengan melakukan: 1. Menganalisis laporan yang disampaikan oleh dan/atau yang diminta dari Direksi, pelaksana fungsi audit intern dan/atau fungsi kepatuhan untuk mengetahui kualitas pelaksanaan pemenuhan Prinsip Syariah atas kegiatan penghimpunan dana dan penyaluran dana serta pelayanan jasa Bank. Pada 13 (tiga belas) kali pelaksanaan uji petik selama tahun 2018, DPS Mandiri Syariah melakukan koordinasi dengan unit kerja Internal Audit dan Shariah Compliance untuk mengumpulkan data dan informasi terhadap cabang tertentu, sebelum uji
  36. Human Capital Teknologi Informasi Tata Kelola Perusahaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Prof . Dr. (HC) K. H. Ma’ruf Amin Ketua petik itu sendiri dilaksanakan. Hal ini dimaksudkan agar DPS sudah memiliki informasi yang utuh atas suatu cabang, sehingga lebih fokus pada saat pelaksanaan uji petik. 2. 3. Menetapkan jumlah uji petik (sampel) transaksi yang akan diperiksa dengan memperhatikan kualitas pelaksanaan pemenuhan Prinsip Syariah dari masingmasing kegiatan. Pada setiap awal tahun, DPS Mandiri Syariah melakukan rapat internal DPS untuk menentukan beberapa cabang yang akan diuji petik. Memeriksa dokumen transaksi yang diuji petik untuk mengetahui pemenuhan Prinsip Syariah sebagaimana dipersyaratkan dalam ketentuan internal Bank yang berlaku. Fokus pemeriksaan DPS Mandiri Syariah adalah terhadap pemenuhan aspek-aspek syariah/ sharia compliance, antara lain; a) Kesesuaian akad yang digunakan, b) Terpenuhinya unsur-unsur akad dimaksud pada suatu skim pembiayaan, c)Pemeriksaan terhadap Surat Persetujuan Permohonan Pembiayaan (SP3), Nota Analisa Pembiayaan (NAP) dan Akad dan Akta Notariel. 4.Melakukan inspeksi, pengamatan, permintaan keterangan dan/atau konfirmasi kepada pegawai Bank dan/atau nasabah untuk memperkuat hasil pemeriksaan dokumen; 5.Melakukan review terhadap ketentuan internal yang berlaku terkait aspek syariah apabila terdapat indikasi ketidaksesuaian pelaksanaan pemenuhan Prinsip Syariah; 6.Memberikan pendapat syariah atas kegiatan penghimpunan dana dan penyaluran dana serta pelayanan jasa Bank. Opini Syariah DPS khusus untuk 39 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018
  37. Ikhtisar Utama Laporan Manajemen Profil Perusahaan Analisis dan Pembahasan Manajemen hal ini menjadi suatu persyaratan yang harus dipenuhi oleh Mandiri Syariah dalam rangka pemenuhan persyaratan proses audit laporan keuangan tahunan Mandiri Syariah oleh Kantor Akuntan Publik . 7. Melaporkan hasil pengawasan Dewan Pengawas Syariah kepada Direksi dan Dewan Komisaris. Laporan ini memuat dokumentasi kegiatan DPS yang disusun secara semesteran yang memuat antara lain: a. Hasil pengawasan terhadap proses pengembangan produk baru Bank meliputi tujuan, karakteristik, akad dalam produk, kesesuaiannya dengan Fatwa DSN-MUI, review system dan prosedur produk baru. b. Hasil pengawasan terhadap kegiatan bank meliputi penghimpunan dana, penyaluran dana, serta pelayanan jasa Bank. Bentuk pengawasan berupa; analisis Laporan Hasil Audit Intern, penetapan dan pemeriksaan jumlah uji petik transaksi, review terhadap SOP terkait aspek Syariah. c. Opini Umum DPS terhadap operasional Bank per periode. Periode I yaitu 1 Januari 2018 sampai dengan 30 Juni 2018 dan periode II yaitu 1 Juli 2018 sampai dengan 31 Desember 2018. d. Opini DPS terhadap kegiatan penghimpunan dana, penyaluran dana, serta pelayanan jasa Bank. Dengan menyajikan data berupa: jumlah SE (Surat Edaran), data pembiayaan serta opini DPS atas produk baru Bank. Pada tahun 2018 DPS telah mengeluarkan 12 (dua belas) opini Syariah, dengan rincian pada semester I sebanyak 3 (tiga) opini Syariah dan semester II sebanyak 9 (sembilan) opini Syariah. Adapun Opini yang dikeluarkan DPS adalah sebagai berikut: • Opini DPS Mandiri Syariah No. 20/01/ DPS/01/2018 tanggal 2 Januari 2018 perihal Produk dan Operasional Mandiri Syariah tahun 2017. • Opini DPS Mandiri Syariah No. 20/02/DPS/ II/2018 tanggal 26 Februari 2018 perihal Penjelasan Opini DPS No. 19/07/DPS/XI/2017 Tentang Pengelolaan Dana Sosial. • Opini DPS Mandiri Syariah No. 20/03/ DPS/V/2018 tanggal 18 Mei 2018 perihal Penggunaan Dana Sosial Untuk Program Beasiswa Anak Yatim/Piatu Dari Pegawai Atau Pensiunan Mandiri Syariah Yang Sudah Meninggal. • Opini DPS Mandiri Syariah No. 20/04/DPS/ VII/2018 tanggal 6 Agustus 2018 Perihal Distributor Financing. • Opini DPS Mandiri Syariah No. 20/05/DPS/ VII/2018 tanggal 6 Agustus 2018 Perihal Import General Facility. • Opini DPS Mandiri Syariah No. 20/06/DPS/ VII/2018 tanggal 6 Agustus 2018 Perihal Skema Forfeiting Menggunakan Anjak Piutang Syariah Disertai Wa’d. • Opini DPS Mandiri Syariah No. 20/07/DPS/ VII/2018 tanggal 6 Agustus 2018 Perihal 40 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018 Rekening Berkah dan Web Berkah (Berbagi Sedekah). • Opini DPS Mandiri Syariah No. 20/08/DPS/ IX/2018 tanggal 24 September 2018 Perihal Layanan Capital Market Services. • Opini DPS Mandiri Syariah No. 20/09/DPS/ IX/2018 tanggal 25 September 2018 perihal Produk dan Operasional Bank Syariah Mandiri Periode 1 Januari 2018 Sampai Dengan 31 Juli 2018. • Opini DPS Mandiri Syariah No. 20/10/ DPS/X/2018 tanggal 11 Oktober 2018 perihal Penggunaan Dana Sosial untuk Waqf Link Sukuk yang diterbitkan oleh Badan Wakaf Indonesia (BWI). • Opini DPS Mandiri Syariah No. 20/12/DPS/ XII/2018 tanggal 14 Desember 2018 perihal Aktifitas Tarik Tunai Tanpa Kartu (Cardless Withdrawal) di ATM Mandiri Syariah. • Opini DPS No. 20/13/DPS/XII/2018 tanggal 28 Desember 2018 perihal Produk dan Operasional Bank Syariah Mandiri Periode 1 Januari 2018 sampai dengan 31 Desember 2018. e. Metodologi dan teknik pengambilan uji sampel pemeriksaan. Pada tahun 2018 DPS telah melakukan uji petik/ pengawasan langsung ke 13 (tiga belas) lokasi yaitu: • Area Jember • Cabang Gresik • Cabang Tasikmalaya • Cabang Sumedang • Cabang Meulaboh • Area Solo • Area Palu • Cabang Cianjur • Area (tiga belas) Palembang • Cabang Denpasar • Cabang Tegal • Cabang Malang • Area Medan Dengan konsentrasi uji petik yaitu dokumen transaksi pendanaan, pembiayaan dengan basis akad: • Wadiah • Murabahah. • Mudharabah. • Musyarakah • Musyarakah Mutanaqisah. • Ijarah • Ijarah Muntahiya Bittamlik. • Line Facility • Pembiayaan Take Over, baik dari Lembaga Keuangan Konvensional maupun Lembaga Keuangan Syariah. • Pembiayaan dengan tujuan Refinancing • Pembiayaan kepada koperasi • Formulir Pembukaan Rekening Tabungan, Giro dan Deposito.
  38. Human Capital Teknologi Informasi Tata Kelola Perusahaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan 8 . Guna melengkapi proses pemeriksaan, DPS juga meminta dan mempelajari hasil temuan Internal Audit (IAG) dari masing-masing Kantor Cabang yang diuji petik. Meningkatkan Pemahaman Praktek Perbankan Syariah Hal penting lainnya adalah pada saat melakukan Uji Petik DPS Mandiri Syariah melakukan dialog dengan pimpinan dan pegawai cabang, untuk menganalisa lebih dalam kendala-kendala bisnis dan operasional cabang yang berkaitan dengan aspek syariah sehingga dapat dipastikan kesesuain dengan prinsip syariah. Selain itu DPS juga memberikan arahan dan penguatan materi “Akad dan Produk Perbankan Syariah” kepada para Manajer yang berada di Area, Cabang/Branch dan semua pegawai Cabang/Branch, dengan mengadakan Forum Klinik Syariah untuk menjawab keluhan sekaligus menerima masukan yang dapat memperbaiki kualitas pemenuhan aspek syariah. Hal ini dimaksudkan agar semua pejabat Area dan Cabang/Branch memahami dan mengenali kembali skema produk dan jasa perbankan syariah. Termasuk akad-akad standar yang digunakan dalam produk pendanaan, pembiayaan dan jasa. Sehingga harapannya dari sisi bisnis tetap tumbuh dan dari aspek syariah terpenuhi (shariah compliance). Untuk menunjang semua pencapaian di atas, DPS secara moral spiritual memiliki kewajiban untuk menyampaikan motivasi dan arahan kepada semua pejabat Area, Cabang/ Branch dan semua pegawai cabang agar senantiasa mengedepankan akhlak/etika islami dalam menjalankan semua tugas dan tanggung jawab yang menjadi amanah Perusahaan. Karena hal inilah yang menjadi nilai tambah sekaligus kekuatan yang sangat fundamental bagi Bank Syariah Mandiri, terlebih Bank Syariah Mandiri memiliki Corplan 2016-2020, yang diperkuat dengan internalisasi budaya PIP (Produktif, Peduli, Inovatif), insya Allah Bank Syariah Mandiri menjadi bank “Terdepan, Modern, Menentramkan”. Hasil pengawasan terhadap kegiatan Bank meliputi penghimpunan dana, penyaluran dana, serta pelayanan jasa Bank. Bentuk pengawasan berupa; analisis Laporan Hasil Audit Intern, penetapan dan pemeriksaan jumlah uji petik transaksi, reviu terhadap SOP terkait aspek Syariah. PERUBAHAN KOMPOSISI DEWAN PENGAWAS SYARIAH Selama tahun 2018, tidak terdapat perubahan komposisi Dewan Pengawas Syariah. Dengan demikian, komposisi Dewan Pengawas Syariah di tahun 2018 sebagai berikut: No Nama Jabatan 1. Prof. Dr. (HC) K. H. Ma’ruf Amin Ketua 2. Dr. H. Muhammad Syafii Antonio, M.Ec Anggota 3. Dr. H. Mohamad Hidayat, MBA, MH Anggota Demikian Laporan Dewan Pengawas Syariah untuk tahun 2018. Kedepannya, Dewan Pengawas Syariah akan tetap komitmen dalam memastikan ketaatan pada prinsipprinsip syariah serta kepatuhan atas peraturan perundangundangan dengan senantiasa mengingatkan kepada jajaran Manajemen Mandiri Syariah. Dengan demikian Mandiri Syariah dapat mencapai visi dan misi-nya dengan baik. Wassalaamu’alaikum Wr. Wb. Jakarta, April 2019 Atas nama Dewan Pengawas Syariah, Prof. Dr. (HC) K. H. Ma’ruf Amin Ketua 41 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018
  39. Ikhtisar Utama Laporan Manajemen Profil Perusahaan Analisis dan Pembahasan Manajemen LAPORAN DIREKSI Penajaman target bisnis , penguatan fungsi tiga pilar dan program budaya ditambah dukungan sinergi dan kolaborasi Mandiri Group, berdampak positif terhadap kinerja Bank. Total aset Bank Syariah Mandiri berhasil menumbuhkan bisnis perusahaan secara sehat. Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh Para pemegang saham dan pemangku kepentingan lainnya yang kami hormati, Bersama ini, kami sampaikan laporan pelaksanaan kepengurusan Bank oleh Direksi selama tahun 2018. Syukur alhamdulillah, kinerja Bank di tahun 2018 menunjukkan hasil yang baik, mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya. Atas dukungan dari berbagai pihak, khususnya dukungan dari seluruh pegawai, Direksi mengucapkan terima kasih. Atas kerja sama dan sinergi yang baik, Bank mampu menghadapi berbagai tantangan baik internal maupun eksternal. Berikut beberapa hal penting terkait dengan pelaksanaan tugas kepengurusan Bank oleh Direksi. 42 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018 ANALISIS KINERJA PERSEROAN Dalam menghadapi tantangan dan menangkap peluang yang terjadi pada kondisi perekonomian, khususnya di industri Perbankan, selama tahun 2018 Direksi telah menjalankan berbagai strategi bisnis yang diperlukan. Oleh karena itu Direksi senantiasa mempertimbangkan kondisi perekonomian dalam merumuskan strategi Bank. Perekonomian global tahun 2018 tidak menunjukkan pertumbuhan yang signifikan. Sejalan dengan hal tersebut juga disertai ketidakpastian pasar keuangan global yang tetap tinggi. Perekonomian AS tumbuh kuat pada tahun 2018. Namun demikian, ekspektasi inflasi AS tetap tinggi sehingga
  40. Human Capital Teknologi Informasi Tata Kelola Perusahaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Toni E . B. Subari Direktur Utama The Fed melanjutkan kenaikan suku bunga kebijakannya. Di Eropa, pertumbuhan ekonomi cenderung melambat di tengah inflasi yang meningkat. Di negara emerging markets, pertumbuhan ekonomi China juga terus melambat disebabkan perlambatan kredit dan pengaruh ketegangan hubungan dagang dengan AS. Pertumbuhan ekonomi dunia yang melandai dan risiko memburuknya hubungan dagang antar negara berdampak pada rendahnya volume perdagangan dunia. Sejalan dengan itu, harga komoditas dunia menurun, termasuk harga minyak dunia yang kembali menurun akibat prospek meningkatnya pasokan. Perkembangan ekonomi dan keuangan global tersebut di satu sisi memberikan tantangan dalam mendorong ekspor, namun di sisi lain meningkatkan aliran masuk modal asing ke negara berkembang, termasuk Indonesia. Pada kondisi perekonomian global yang penuh tantangan, momentum pertumbuhan ekonomi nasional tetap terjaga didukung oleh permintaan domestik. Investasi juga tetap tinggi dipengaruhi optimisme investor yang tetap terjaga terhadap prospek ekonomi Indonesia. Sementara itu, ekspor neto tercatat negatif dipengaruhi pertumbuhan ekonomi global yang melandai dan harga komoditas yang menurun. Dengan perkembangan ini, pertumbuhan ekonomi Indonesia meningkat dari 5,07% (YoY) pada 2017 menjadi 5,17% (YoY) pada 2018 dan merupakan pencapaian tertinggi dalam lima tahun terakhir. Di sisi industri perbankan, fungsi intermediasi masih tetatp terjaga dengan baik meskipun pertumbuhan Dana Pihak Ketiga mengalami penurunan. Pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) pada 2018 sebesar 6,5% (YoY), menurun dibandingkan dengan pertumbuhan 2017 sebesar 9,4% (YoY). Pertumbuhan kredit pada 2018 sebesar 11,75% (YoY), lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan tahun 2017 sebesar 8,2% (YoY). Rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/ CAR) tetap tinggi mencapai 22,9% dan rasio likuiditas (AL/ DPK) masih aman yakni sebesar 19,3% pada Desember 43 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018
  41. Ikhtisar Utama Laporan Manajemen Profil Perusahaan Analisis dan Pembahasan Manajemen 2018 . Selain itu, rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) tetap rendah yaitu sebesar 2,4% (gross) atau 1,0% (net). Sejalan dengan kondisi posifif di industri perbankan secara umum, industri perbankan syariah menujukkan kinerjanya yang positif. Aset perbankan syariah 2018 mencapai Rp477,33 triliun, tumbuh 12,53% (YoY) dari posisi Desember 2017. Penghimpunan DPK perbankan syariah 2018 mencapai Rp371,83 triliun, tumbuh 11,03% (YoY). Sedangkan pembiayaan yang diberikan oleh perbankan syariah telah mencapai Rp320,19 triliun, tumbuh 12,08% (YoY). Sementara itu, kualitas pembiayaan perbankan syariah yang tercermin dari rasio Non Performing Financing (NPF) gross membaik dari 3,87% di akhir tahun 2017 menjadi 2,85% di akhir 2018. Dalam menghadapi kondisi perekonomian dan industri tersebut, Direksi telah menetapkan strategi utama Bank dalam mengeksekusi strategi pengembangan bisnis dalam rangka mendukung tercapainya target kinerja operasional dan keuangan sesuai yang telah dituangkan dalam Rencana Bisnis Bank serta meraih setiap peluang dan potensi bisnis yang ada di tahun 2018. Strategi dirumuskan berdasarkan arah kebijakan jangka pendek tahun 2018 yang merupakan bagian dari arah kebijakan jangka panjang. Arah kebijakan di tahun 2018 adalah sebagai berikut: 1. Menjalankan 5 (lima) fokus strategi, yaitu: • Pertumbuhan Bisnis yang Sehat dan Sustain • Kualitas Pembiayaan • Fee Based Income • Produktivitas dan Efisiensi • Contribution Margin 2. Menyelesaikan proses perbaikan fundamental melalui penajaman struktur organisasi, penguatan budaya (culture) dan penajaman target segmen termasuk business model; 3. Perbaikan sistem dan infrastuktur IT untuk mendukung pertumbuhan bisnis; 4.Memperkuat positioning Bank Syariah Mandiri untuk dana murah terutama tabungan; 5. Mencapai NPF gross di bawah 4% melalui watchlist, vintage analysis, early restructuring. 6.Peningkatan fee based income terutama untuk potensi bisnis yang masih besar (umroh, gadai, e-channel, Forex Saudi Arabian Riyal (SAR). 7. Optimalisasi sinergi jaringan dan bisnis dengan Mandiri Group. Strategi bisnis tersebut kemudian dijabarkan dalam program kerja utama di tahun 2018 sebagai berikut: 1. Fokus pada pertumbuhan segmen Ritel dengan target pertumbuhan sebesar 15% dan Wholesale Murni sebesar 10%. 2. Fokus pada pertumbuhan Tabungan sebesar 13,76% dengan porsi low cost fund sebesar 53,27%. 3. Memperbaiki kualitas pembiayaan dengan NPF 4% melalui upaya restrukturisasi, optimalisasi collection nasabah NPF dan recovery nasabah ex write Off (WO). 44 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018 4. Memperkuat fungsi tiga pilar (bisnis, risk dan operasional) dalam penyaluran pembiayaan termasuk disiplin monitoring terhadap nasabah watchlist. 5. Meningkatkan fee based income minimal 20% melalui layanan berbasis transaksi dan teknologi (ATM, e-channel dan cash management) dan fokus pada produk yang berbasis fee (Gadai, penjualan Saudi Arabian Riyal, Trade dan Bank Garansi). 6. Menerapkan integrated sales untuk segmen ritel. 7. Memperbaiki IT system untuk mendukung pertumbuhan bisnis. 8. Meningkatkan kualitas dan kompetensi SDM serta memperkuat culture diseluruh jajaran organisasi. 9. Meningkatkan penerapan contribution margin dalam rangka efektivitas penilaian kinerja. 10. Menurunkan cost of credit dan pengendalian biaya (cost control). Manajemen menyadari bahwa Bank menghadapi tantangan seiring perubahan dunia digital terutama financial technology. Menghadapi hal tersebut, manajemen mengubah stuktur organisasi dengan menghadirkan unit kerja Digital Banking. Platform digital dimulai dengan menghadirkan aplikasi New Mobile Banking Syariah yang bisa digunakan tidak hanya untuk transaksi keuangan tapi juga melengkapi fitur kebutuhan ibadah. Mandiri Syariah juga menghadirkan pembukaan rekening online dimana Nasabah dapat mengisi aplikasi tabungan melalui www.syariahmandiri.co.id. Masih berkaitan dengan platform digital, Bank menyadari bahwa layanan pelanggan pun akan mengarah kepada digital sehingga Bank menghadirkan layanan virtual (chatbot) atau Asisten Interaktif Mandiri Syariah (Aisyah). Peningkatan Kompetensi dan Successtion Plan Manajemen juga menyadari bahwa Bank harus menyiapkan kader yang akan memimpin pada masa mendatang. Oleh karena itu Bank menyiapkan kader-kader yang akan menjadi pemimpin Bank dengan menggelar program pelatihan di dalam dan luar negeri di kampus-kampus terbaik. Para calon pemimpin mengikuti training leadership maupun technical knowledge di Luar Negeri dengan penyelenggara seperti Michigan Ross, Red Money, National University of Singapore (NUS), Centre for Creative Leadership (CCL), dan lain-lain. Selain itu pada tahun 2018, manajemen juga mengembangkan Mandiri Syariah University untuk mengembangkan kompetensi dan leadership pegawai yang sebelumnya dikelola oleh unit kerja Learning. Hasil dari penerapan strategi dan program kerja telah dirasakan implikasinya terhadap kinerja Bank. Total aset Bank Syariah Mandiri berhasil tumbuh sebesar Rp10,40 triliun, dengan penguasaan pangsa pasar tahun 2018 mencapai 20,60%. Dari sisi pembiayaan pangsa pasar Bank Syariah Mandiri tahun 2018 tetap stabil sebesar 21,16%. Sedangkan untuk pangsa pasar pendanaan/dana pihak ketiga pada tahun 2018 mencapai 23,52% meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 23,27%.
  42. Human Capital Teknologi Informasi Tata Kelola Perusahaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Kenaikan pangsa pasar merupakan penerapan dari strategi yang efektif yang dilakukan oleh Bank Syariah Mandiri . Tahun 2018, kinerja pembiayaan Retail Banking mencapai sebesar Rp39,96 triliun, tumbuh sebesar Rp5,36 triliun atau 16,13% dibandingkan kinerja pembiayaan Retail Banking pada tahun 2017 sebesar Rp34,59 triliun. Sedangkan kinerja pembiayaan Retail Banking di tahun 2018 mencapai sebesar Rp39,96 triliun, tumbuh sebesar Rp5,36 triliun atau 16,13% dibandingkan kinerja pembiayaan Retail Banking pada tahun 2017 sebesar Rp34,59 triliun. Kinerja pembiayaan Wholesale Banking di tahun 2018 mencapai sebesar Rp27,79 triliun, tumbuh sebesar Rp1,74 triliun atau 6,70% dibandingkan kinerja pembiayaan Wholesale Banking pada tahun 2017 sebesar Rp26,05 triliun. Sedangkan kinerja pendanaan 2018 pada segmen Wholesale Banking mencapai sebesar Rp27,68 triliun meningkat sebesar 2,20% atau Rp594,92 miliar dibandingkan dengan tahun 2017 sebesar Rp27,09 triliun. Pencapaian positif dari sisi kinerja operasional berhasil meningkatkan jumlah aset di 2018. Aset tahun 2018 mencapai Rp98,34 triliun, meningkat 11,86% atau Rp10,43 triliun dibandingkan dengan tahun 2017 mencapai Rp87,91 triliun. Pendapatan pengelolaan dana oleh bank sebagai mudharib tahun 2018 mencapai Rp7,69 triliun, meningkat 5,52% atau Rp402,12 miliar dibandingkan dengan tahun 2017 mencapai Rp7,29 triliun. Laba usaha tahun 2018 mencapai Rp839,99 miliar, meningkat 78,64% atau Rp369,78 miliar dibandingkan dengan tahun 2017 mencapai Rp470,21 miliar. Laba Bersih tahun 2018 mencapai Rp605,21 miliar, meningkat 65,74% atau Rp240,05 miliar dibandingkan dengan tahun 2017 yang mencapai Rp365,17 miliar. Laba Komprehensif tahun 2018 mencapai Rp724,92 miliar, meningkat 71,86% atau Rp303,12 miliar dibandingkan dengan tahun 2017 mencapai Rp421,80 miliar. Dari sisi pencapaian target, di 2018 menunjukkan hasil yang baik. Mandiri Syariah juga berhasil melampaui target laba bersih di tahun 2018 yaitu sebesar 134,42%. Meskipun pencapaian target pendapatan pengelolaan dana oleh bank sebagai mudharib dan pembiayaan yang diberikan sedikit di bawah target yaitu masing-masing sebesar 87,51%dan 99,85% akan tetapi pencapaian target aset sebesar 107,47% dan pencapaian dana pihak ketiga telah melebihi yang ditargetkan yaitu sebesar 108,02%. Kedepannya, Bank Syariah Mandiri akan senantiasa melakukan evaluasi pelaksanaan strategi yang telah ditetapkan, sehingga kinerja Bank Syariah Mandiri di masa yang akan datang akan senantiasa mengalami peningkatan secara berkelanjutan. Berbagai capaian positif yang diperoleh di tahun 2018 tidak lepas dari kemampuan Bank dalam menghadapi kendala-kendala yang dihadapi. Di tahun 2018, Bank masih menghadapi kendala terkait optimalisasi teknologi informasi untuk memenuhi kebutuhan perkembangan teknologi informasi terutama kebutuhan transaksi e-commerce. Untuk mengatasi hal tersebut, Mandiri Syariah telah mengakselerasi implementasi sistem IT untuk mengantisipasi perkembangan financial technology yang dituangkan IT Strategy Strategic Plan (ITSP) 2018 – 2022. Strategi tersebut telah memberikan implikasi positif. Digital Banking Group telah meningkatkan transaksi Digital Banking 8% lebih tinggi di tahun 2018 daripada tahun 2017 dan Fee Based Income meningkat 51,4% dibandingkan tahun 2017. Kendala lainnya adalah terkait dengan peningkatan efisiensi operasional bank. Oleh karena itu, Bank telah menetapkan fokus strategi Bank di tahun 2018 yang antara lain terkait produktivitas dan efisiensi. Terkait dengan hal tersebut, di tahun 2018, Bank telah menerapkan program kerja peningkatan penerapan contribution margin dalam rangka efektivitas penilaian kinerja. Implikasi dari strategi tersebut adalah penurunan rasio biaya operasional terhadap pendapatan operasional (BOPO) dari 94,44% di tahun 2017 menjadi 90,68% di tahun 2018. Mandiri Syariah akan tetap konsisten dalam menerapkan kedua strategi tersebut, untuk pencapaian kinerja yang lebih baik di masa yang akan datang. Berbagai macam program kerja telah disiapkan untuk dierapkan di tahun-tahun berikutnya. ANALISIS TENTANG PROSPEK USAHA Mandiri Syariah senantiasa melakukan analisis terhadap prospek usaha ke depan. Prospek usaha ke depan merupakan dasar dalam merumuskan strategi Bank. Analisis didasarkan pada analisis kondisi sosial politik, makro ekonomi dan perbankan nasional. Tahun 2019 merupakan tahun politik bagi Indonesia karena adanya Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden serta Pemilihan anggota Dewan Legislatif DPR, DPD dan DPRD secara serentak. Hal ini tentu saja menjadi salah satu faktor yang dipertimbangkan dalam melakukan analisis prospek usaha. Terkait dengan analisis perekonomian, pemulihan ekonomi Indonesia diprakirakan akan terus berlanjut pada 2019 terutama bersumber dari menguatnya permintaan domestik. Prospek pertumbuhan ekonomi pada 2019 akan meningkat, meski berada dalam rentang yang lebih rendah yakni 5,0%-5,4% (YoY). Trend positif juga diperkirakan akan diikuti oleh pertumbuhan positif di industri perbankan nasional pada umumnya dan perbankan syariah pada khususnya. Hal ini terlihat dari adanya trend positif di tahun 2018 yang diharapkan akan berlanjut di 2019. Pada 2019, Bank Indonesia memprakirakan pertumbuhan kredit berada dalam kisaran 10-12% (YoY) sedangkan pertumbuhan DPK diprakirakan sekitar 8-10% (YoY). Ke depan, Bank Indonesia akan menempuh kebijakan makroprudensial yang akomodatif guna mendorong pembiayaan ekonomi dan menjaga stabilitas sistem keuangan, berkoordinasi dengan otoritas terkait. 45 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018
  43. Ikhtisar Utama Laporan Manajemen Profil Perusahaan Analisis dan Pembahasan Manajemen Melihat kondisi perekonomian dan industri perbankan , khususnya industri perbankan syariah, Bank Syariah Mandiri yakin bahwa prospek usaha ke depannya akan semakin baik. Hal ini di dasarkan pada kekuatan yang dimiliki oleh Bank yaitu: 1. Dukungan kuat dari pemegang saham (Bank Mandiri) dan sinergi dengan Mandiri Group. 2. Posisi sebagai bank syariah terbesar (aset, pembiayaan dan dana) serta menempati posisi sebagai 15 terbesar perbankan nasional dari sisi aset. 3. Posisi likuiditas dan kecukupan modal yang terjaga baik. 4. Struktur demografi kepegawaian yang didominasi pegawai berusia muda dan memiliki potensi untuk dikembangkan. 5. Bank memiliki pengalaman bisnis di industri syariah yang relatif lama sehingga telah memiliki brand positioning di masyarakat terutama di industri syariah. PERKEMBANGAN PENERAPAN CORPORATE GOVERNANCE 2018 Dalam rangka peningkatan kualitas corporate governance secara berkelanjutan, Bank Syariah Mandiri senantiasa melakukan pengukuran Pelaksanaan Tata Kelola sebagai wujud komitmen Mandiri Syariah terhadap Surat Edaran OJK No.10/SEOJK.03/2014 Tentang Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah. Untuk memastikan penerapan prinsip-prinsip GCG maka Mandiri Syariah secara rutin telah melaksanakan self assessment Pelaksanaan GCG yang dilaksanakan secara semesteran. Pelaksanaan self assessment Pelaksanaan GCG telah sesuai dengan SE OJK yang meliputi tiga aspek governance, yaitu governance structure, governance process dan governance outcome. Penilaian ketiga aspek governance tersebut dilakukan terhadap: 1. Pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Dewan Komisaris; 2. Pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Direksi; 3. Kelengkapan dan pelaksanaan tugas Komite; 4. Pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Dewan Pengawas Syariah; 5. Pelaksanaan prinsip syariah dalam kegiatan penghimpunan dana dan penyaluran dana serta pelayanan jasa; 6. Penanganan benturan kepentingan; 7. Penerapan fungsi kepatuhan; 8. Penerapan fungsi audit intern; 9. Penerapan fungsi audit ekstern; 10. Batas Maksimum Penyaluran Dana (BMPD); dan 11. Transparansi kondisi keuangan dan non keuangan BUS, laporan pelaksanaan Good Corporate Governance serta pelaporan internal. Mandiri Syariah telah menyampaikan hasil self assessment pelaksanaan GCG kepada OJK setiap semester. Pada semester I tahun 2018 dengan hasil penilaian 1 atau kategori predikat “sangat baik”. Berdasarkan hasil self assessment, terdapat beberapa rekomendasi yang diberikan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan telah ditindaklanjuti, antara lain: Rekomendasi Tindak Lanjut Masih terdapat Dewan Komisaris dalam proses fit and proper test untuk mendapatkan persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Bank Syariah Mandiri telah melakukan upaya-upaya dalam pemenuhan persyaratan kelengkapan dokumen fit and proper test anggota Dewan Komisaris dalam rangka mendapatkan persetujuan OJK. Masih terdapat Direksi dalam proses fit and proper test untuk mendapatkan persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Anggota Dewan Komisaris yang telah lulus fit and proper test sebagai berikut: 1. Mulya E Siregar, KEP- 184/D.03/2017 tanggal 18 September 2017. 2. Bambang Widianto, KEP-76/D-03/2014 tgl. 25 Agustus 2014. Bank Syariah Mandiri telah melakukan upaya-upaya dalam pemenuhan persyaratan kelengkapan dokumen fit and proper test anggota Direksi dalam rangka mendapatkan persetujuan OJK. Anggota Direksi yang telah lulus fit and proper test sebagai berikut: 1. Toni E. B. Subari Kep-20/D.03/2018, 15 Februari 2018. 2. Achmad Syafii Kep-21/D.03/2018, 15 Februari 2018. 3. Putu Rahwidhiyasa, Kep-100/D03/2014, 10 Oktober 2014. 4. Choirul Anwar, Kep-49/D-03/2015, 24 Agustus 2015. 5. Kusman Yandi, Kep-51/D-03/2015, 24 Agustus 2015. 6. Ade Cahyo Nugroho, Kep-2/D.03/2018, 4 Januari 2018. 46 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018
  44. Human Capital Teknologi Informasi Tata Kelola Perusahaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Rekomendasi Masih terdapat denda dan temuan berulang . Tindak Lanjut Bank Syariah Mandiri telah melakukan langkah-langkah sebagai berikut: 1. Mengembangkan Sistem Informasi Kepatuhan yang berfungsi melakukan reminder kepada seluruh jajaran Mandiri Syariah terkait kewajiban pelaporan yang jatuh tempo kepada pihak ketiga. 2. Melakukan sosialisasi kepada PIC Laporan Pihak ketiga untuk meningkatkan risk awareness agar tidak terjadi pelanggaran berulang kembali di masa yang akan datang. 3. Melakukan penguatan maker, checker dan approval terkait penyampaian laporan kepada regulator. 4. Melakukan perbaikan kualitas data yakni pengkinian data nasabah dan cleansing data debitur agar data yang dilaporkan lengkap dan valid. 5. Melakukan sosialisasi ke jajaran Mandiri Syariah khususnya cabang-cabang di daerah agar awareness terhadap ketentuan eksternal termasuk fatwa DSN-MUI meningkat. 6. Melakukan penguatan internal control dengan mewajibkan unit kerja yang terkena denda untuk mengisi lembar formulir identifikasi sanksi agar tidak terdapat denda di kemudian hari. Perlu adanya peningkatan pelaksanaan jumlah Rapat DPS. Bank Syariah Mandiri telah melakukan upaya-upaya sebagai berikut: 1. Melakukan Evaluasi kinerja DPS melalui Rapat Komite Pemantau Risiko. 2. Melakukan penguatan fungsi Corporate Secretary Mandiri Syariah agar Pelaksanaan Tugas dan Tanggung Jaawab DPS dapat lebih Optimal. 3. Me-reminder Executive Secretary to DPS dan Syariah Compliance Department agar berkoordinasi dengan DPS terkait realisasi peningkatan jumlah Rapat. Mandiri Syariah juga secara rutin mengikuti pemeringkatan dan survei Corporate Governance Perception Index (CGPI) yang diselenggarakan oleh The Indonesian Institute for Corporate Governance (IICG). CGPI merupakan Program riset dan pemeringkatan GCG untuk melakukan Penilaian kualitas Corporate Governance suatu perusahaan. Pada tahun 2018, Bank telah memperoleh peringkat sebagai “The Most Trusted Companies.” Berdasarkan hasil CGPI, di tahun 2018, Mandiri Syariah telah menindaklanjuti rekomendasi antara lain sebagai berikut: 1. Dewan Komisaris telah mengikuti berbagai kegiatan training untuk peningkatan dan pengembangan kompetensi guna menunjang pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Dewan Komisaris. 2. Dalam rangka memenuhi kebutuhan perkembangan bisnis, struktur organisasi baru Bank Syariah Mandiri telah ditetapkan melalui SK Direksi No.20/591-KEP/DIR tanggal 30 Oktober 2018. 3. Mandiri Syariah telah melaksanakan dua program sustainable finance, pertama terkait bisnis yang mencakup produk dan layanan, governance dan capacity building. Kedua sustainable terkait sosial melaksanakan program yang diberi nama BISA (Bank Mandiri Syariah Integrated Sosial Action) yang mencakup 4 pilar yakni pengembangan ekonomi sosial, pengembangan komunitas, pengembangan spiritual, dan pengembangan Sumber Daya Manusia. 4. Bank telah melakukan pengkinian standar prosedur operasional dan petunjuk teknis terkait teknologi informasi mencakup perencanaan, pengembangan, pengelolaan operasional dan pengamanan Teknologi Informasi. PENILAIAN KINERJA KOMITE DI BAWAH DIREKSI Dalam melaksanaan tugas kepengurusannya, Direksi juga dibantu oleh Komite di bawah Direksi atau disebut juga Komite Eksekutif sebanyak 7 (tujuh) Komite, yaitu: 1. Komite Manajemen Risiko 2. IT Steering Committee 3. Komite Kebijakan dan Prosedur 4. Komite Bisnis 5. Komite Pembiayaan 6. Komite Sumber Daya Manusia 7. Komite Asset dan Liabilities/Asset and Liability Committee (ALCo) Selama tahun 2018, Direksi menilai bahwa komitekomite di bawah Direksi telah menjalankan tugas dan tanggungjawabnya dengan baik. Komite Manajemen Risiko (KMR) merupakan komite yang dibentuk untuk membantu Direksi dalam menjalankan fungsi penerapan manajemen risiko secara berkala/ insidentil karena perubahan kondisi eksternal dan internal bank yang mempengaruhi kecukupan permodalan dan profil risiko. Selama tahun 2018, KMR telah melaksanakan 7 (tujuh) kali rapat dan telah melaksanakan tugasnya dengan baik. 47 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018
  45. Ikhtisar Utama Laporan Manajemen Profil Perusahaan Analisis dan Pembahasan Manajemen IT Steering Committee (ISC) merupakan komite yang dibentuk untuk membantu Direksi dalam penetapan IT strategic plan dan IT budgeting, penetapan proyek IT strategic dan pengamanan IT, dengan susunan keanggotaan, tugas, kewenangan dan tanggung jawab serta untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab, dengan mengacu pada ketentuan Anggaran Dasar Perusahaan dan peraturan perundangan yang berlaku. Selama tahun 2018, ISC telah melaksanakan tugasnya dengan baik. Komite Policy and Procedure (KPP) merupakan komite yang dibentuk untuk membantu Direksi dalam merekomendasikan/menetapkan kebijakan dan prosedur di luar kebijakan manajemen risiko dan pemutahirannya yang akan diterbitkan. Selama tahun 2018, ITC telah melaksanakan 76 (tujuh puluh enam) kali rapat dan telah melaksanakan tugasnya dengan baik. Komite Business (KB) merupakan komite yang bertugas untuk membantu Direksi dalam fungsi bisnis termasuk marketing, relationship management berdasarkan target market/targeted customer yang telah ditetapkan dan melakukan analisa serta pemutusan. Selama tahun 2018, KB telah melaksanakan tugasnya dengan baik. Komite Pembiayaan/Penanganan Pembiayaan Bermasalah merupakan komite yang dibentuk untuk membantu Direksi dalam membahas penyusunan Kebijakan Pembiayaan, terutama yang berkaitan dengan perumusan prinsip kehatihatian dalam pembiayaan Selama tahun 2018, Komite Pembiayaan/Penanganan Pembiayaan Bermasalah telah melaksanakan tugasnya dengan baik. Human Capital Policy Committee (HCC) merupakan komite yang bertugas untuk membantu Direksi dalam memastikan penerapan Kebijakan Human Capital dilaksanakan secara optimal serta sesuai dengan arah dan strategi perusahaan. Selama tahun 2018, HCC telah melaksanakan 14 (empat belas) kali rapat dan telah melaksanakan tugasnya dengan baik. Asset and Libility Committee (ALCO) merupakan komite yang bertugas untuk membantu Direksi dalam memastikan pencapaian tingkat profitabilitas yang optimum serta risiko likuiditas yang terkendali, melalui penetapan kebijakan dan strategi aset dan liabilitas (assets and liabilities management). Selama tahun 2018, HCC telah melaksanakan 13 (tiga belas) kali rapat dan telah melaksanakan tugasnya dengan baik. PERUBAHAN KOMPOSISI DIREKSI Dalam rangka memeuhi kebutuhan bisnis Bank, sepanjang tahun 2018 telah dilakukan beberapa kali perubahan komposisi Direksi sebagai berikut. Komposisi Direksi Sebelum RUPS Tahunan Tahun Buku 2017 Nama Jabatan Toni E. B. Subari Direktur Utama Achmad Syafii Direktur Putu Rahwidhiyasa Direktur Choirul Anwar Direktur Edwin Dwidjajanto Direktur Kusman Yandi Direktur Ade Cahyo Nugroho Direktur Komposisi Direksi Setelah RUPS Tahunan Tahun Buku 2017 Nama Jabatan Toni E. B. Subari Direktur Utama Achmad Syafii Direktur Putu Rahwidhiyasa Direktur Choirul Anwar Direktur Kusman Yandi Direktur Ade Cahyo Nugroho Direktur Komposisi Direksi Sebelum RUPS Sirkuler Tahun 2018 Pada tanggal 1 Agustus 2018 telah ditandatanganinya Keputusan Di Luar Rapat Umum Pemegang Saham PT Bank Syariah Mandiri yang menghasilkan perubahan manajemen, yaitu mengangkat Sdr. Edwin Dwidjajanto sebagai Direktur perseroan. Dengan demikian susunan anggota anggota Direksi Perseroan menjadi sebagai berikut: Nama Jabatan Toni E. B. Subari Direktur Utama Achmad Syafii Direktur Putu Rahwidhiyasa Direktur Choirul Anwar Direktur Kusman Yandi Direktur Ade Cahyo Nugroho Direktur Edwin Dwidjajanto*) Direktur *) Efektif setelah memperoleh persetujuan dari OJK 48 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018
  46. Human Capital Teknologi Informasi Tata Kelola Perusahaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Komposisi Direksi Setelah RUPS Sirkuler Tahun 2018 Pada tanggal 26 November 2018 telah ditandatanganinya Keputusan Sirkuler Pemegang Saham PT Bank Syariah Mandiri yang menghasilkan perubahan manajemen , yaitu memberhentikan dengan hormat Sdr. Choirul Anwar sebagai anggota Direksi Perseroan. Dengan demikian susunan anggota anggota Direksi Perseroan menjadi sebagai berikut: Nama Jabatan Toni E. B. Subari Direktur Utama Achmad Syafii Direktur Putu Rahwidhiyasa Direktur Kusman Yandi Direktur Ade Cahyo Nugroho Direktur Edwin Dwidjajanto Direktur PENUTUP Demikian laporan kami sampaikan. Atas pencapaian kinerja di tahun 2018, Direksi memberikan apresiasi setinggitingginya kepada seluruh jajaran manajemen dan pegawai Mandiri Syariah atas kinerja terbaik yang telah diberikan. Kepada jajaran Dewan Komisaris, Direksi mengucapkan terima kasih atas arahan yang telah diberikan. Direksi mengucapkan terima kasih kepada pemegang saham atas kepercayaan yang telah diberikan. Begitu pula dengan seluruh mitra kerja, Direksi juga mengucapkan terima kasih atas kerjasama yang telah terjalin dengan baik di 2018. Kedepannya, Direksi akan tetap berkomitmen untuk memberikan kontribusi terbaiknya untuk terus mengembangkan Bank, khususnya dalam mempersiapkan Bank menuju BUKU IV. Semoga pencapaian di tahun 2018 akan terus berlanjut dan meningkat di masa yang akan datang. Wabillaahi taufik wal hidayah Wassalaamualaikum warahmatullaahi wabarakaatuh Jakarta, April 2019 Atas Nama Direksi Toni E. B. Subari Direktur Utama 49 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018
  47. Ikhtisar Utama Laporan Manajemen Profil Perusahaan Analisis dan Pembahasan Manajemen DEWAN DIREKSI 3 1 . Toni E. B. Subari Direktur Utama 2. Putu Rahwidhiyasa Direktur Risk Management and Compliance 50 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018 2 3. Kusman Yandi Direktur Wholesale Banking 1
  48. Human Capital Teknologi Informasi Tata Kelola Perusahaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan 5 4 4 . Ade Cahyo Nugroho Direktur Finance and Strategy 5. Achmad Syafii Direktur Technology and Operation 51 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018
  49. Ikhtisar Utama Laporan Manajemen Profil Perusahaan Analisis dan Pembahasan Manajemen PEJABAT DI BAWAH DIREKSI 1 1 . Niken Andonowarih SEVP Retail Banking 2. Rosma Handayani 52 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018 SEVP Human Capital 4
  50. Human Capital Teknologi Informasi Tata Kelola Perusahaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan 3 2 3 . Nury Sriandajani SEVP Retail Financing Risk Restructuring & Recovery 4. Karya Prasetya Budi SEVP Wholesale Financing Risk Restructuring & Recovery 53 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018
  51. Ikhtisar Utama Laporan Manajemen Profil Perusahaan Analisis dan Pembahasan Manajemen SURAT PERNYATAAN TENTANG TANGGUNG JAWAB ATAS KEBENARAN ISI LAPORAN TAHUNAN PT BANK SYARIAH MANDIRI TAHUN 2018 Laporan Tahunan ini , termasuk Laporan Tata Kelola Perusahaan, Laporan Keuangan dan Informasi terkait lainnya merupakan tanggung-jawab Manajemen Bank Mandiri Syariah dan telah disetujui oleh seluruh anggota Dewan Komisaris dan Direksi melalui penandatangan masing-masing di bawah ini: Jakarta, Maret 2019 Dewan Komisaris Mulya Effendi Siregar Komisaris Utama Dimas Oky Nugroho Komisaris Independen 54 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018 Dikdik Yustandi Komisaris Bambang Widianto Komisaris Independen
  52. Human Capital Teknologi Informasi Tata Kelola Perusahaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Direksi Toni E . B. Subari Direktur Utama Putu Rahwidhiyasa Direktur Risk Management and Compliance Ade Cahyo Nugroho Direktur Finance and Strategy Kusman Yandi Direktur Wholesale Banking Achmad Syafii Direktur Technology and Operation 55 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018
  53. PROFIL PERUSAHAAN
  54. Kilas Kinerja Laporan Manajemen Profil Perusahaan Analisis dan Pembahasan Manajemen IDENTITAS PERUSAHAAN Nama Perusahaan Jumlah Pegawai PT Bank Syariah Mandiri Tahun 2018 : 8.710 Nama Panggilan Sekretaris Perusahaan Mandiri Syariah Perbankan Ahmad Reza Telp : (021) 2300509, 3983 9000 (hunting) Fax : (021) 3983 2989 Website:www.syariahmandiri.co.id Email: CSG@syariahmandiri.co.id Tanggal Pendirian Alamat Kantor Pusat 25 Oktober 1999 Wisma Mandiri I Jl. MH. Thamrin No. 5 Jakarta 10340 Telepon: (021) 2300 509, 3983 9000 (hunting) Faks: (021) 3983 2989 Bidang Usaha Dasar Hukum Pendirian Akta No. 23 tanggal 08 September 1999, dibuat dihadapan Notaris Sutjipto, S.H. dan telah memperoleh persetujuan Menteri Kehakiman Republik Indonesia No. 16495.HT.01.04.TH.99 tanggal 16 September 1999, serta telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 87 tanggal 31 Oktober 2000, Tambahan Berita Negara Republik Indonesia No. 6588. Kepemilikan • PT Bank Mandiri (Persero) : 99,9999999983% • PT Mandiri Sekuritas : 0,00000017% Modal Dasar Rp3.000.000.000.000 Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh Rp2.989.021.935.000,- yang terdiri atas 597.804.387 saham, terbagi atas: • PT Bank Mandiri (Persero) Tbk sebesar 597.804.387 saham atau dengan nilai nominal sebesar Rp2.989.021.935.000,• PT Mandiri Sekuritas sebanyak 1 (satu) saham atau dengan nilai nominal Rp5.000,Kode SWIFT BSMDIDJA Kode Bank 451 Data Jaringan Kantor 1 Kantor Pusat 7 Kantor Wilayah 129 Kantor Cabang 389 Kantor Cabang Pembantu 53 Kantor Kas 53 Outlet Kantor Layanan Gadai 7 Kantor Layanan Mikro 116 Payment Point 600 Layanan Syariah Bank 58 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018 Situs Web Website: www.syariahmandiri.co.id Call Center Layanan Mandiri Syariah Call 14040, (021) 2953 4040 Contact Address Corporate Secretary Group (CSG) E-mail : CSG@syariahmandiri.co.id Live Chat Asisten Interaktif Mandiri Syariah (Aisyah) Akses : - Facebook Messenger - Website : www.syariahmandiri.co.id - Telegram : Chatbot Aisyah Media Sosial: Twitter : @syariahmandiri Facebook : Bank Syariah Mandiri Instagram : @BankSyariahMandiri Youtube : Bank Syariah Mandiri Jaringan ATM Mandiri Syariah Card dapat digunakan di lebih dari 100.000 jaringan ATM meliputi: • ATM Mandiri Syariah : 1.040 unit • ATM Mandiri : 17.319 unit • ATM BERSAMA : 80.493 unit • ATM Prima : 111.068 unit, dan • Malaysia Electronic Payment System (MEPS): 9.722 unit.
  55. Human Capital Teknologi Informasi Tata Kelola Perusahaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan BRAND PERUSAHAAN Identitas brand Bank Mandiri Syariah terdiri dari simbol , huruf logo, warna dan tagline. Secara sederhana masing-masing items dapat dijelaskan sebagai berikut: 1 3 2 1 2 3 Makna Umum Warna Huruf Gelombang Emas Cair (Liquid Gold) • Bentuk Logo dengan huruf kecil: Melambangkan sikap ramah dan rendah hati. • Ramah terhadap semua segmen bisnis dari semua kalangan. • Kedua tulisan logo (“mandiri” dan “syariah’) sebagai satu kesatuan, namun boleh berganti warna bilamana diperlukan. • Warna Huruf Hijau Tua: Hijau melambangkan tumbuh berkembang, kesuburan dan kesegaran. • Warna ini umumnya juga dipakai oleh kalangan umat Islam untuk meneguhkan identitas keIslaman mereka. • Gelombang emas cair sebagai simbol dari kekayaan finansial dan berkelanjutan. • Lengkung emas simbol karakter yang gesit, progresif, pandangan ke depan, excellent menghadapi segala kemungkinan yang akan datang. • Warna Kuning Emas (kuning ke arah orange): Warna logam mulia (emas) menunjukkan keagungan, kemuliaan, kemakmuran, kekayaan. 59 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018
  56. Kilas Kinerja Laporan Manajemen Profil Perusahaan Analisis dan Pembahasan Manajemen RIWAYAT SINGKAT PERUSAHAAN PT Bank Syariah Mandiri (selanjutnya disebut “Mandiri Syariah” atau “Bank) didirikan pertama kali dengan nama PT Bank Industri Nasional disingkat PT BINA atau disebut juga PT National Industrial Banking Corporation Ltd., berkantor pusat di Jakarta, berdasarkan Akta No. 115 tanggal 15 Juni 1955 dibuat di hadapan Meester Raden Soedja, S.H., Notaris di Jakarta. Akta tersebut telah mendapat pengesahan dari Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (dahulu Menteri Kehakiman Republik Indonesia) berdasarkan Surat Keputusan No. J.A.5/69/23 tanggal 16 Juli 1955, dan telah didaftarkan pada buku register di Kantor Pengadilan Negeri Jakarta Selatan No. 1810 tanggal 6 Oktober 1955 dan telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 37 tanggal 8 Mei 1956, Tambahan No. 390. Sesuai dengan Akta Perubahan Anggaran Dasar No. 12 tanggal 6 April 1967 yang diubah dengan Akta Perubahan Anggaran Dasar No. 37 tanggal 4 Oktober 1967, keduanya dibuat di hadapan Adlan Yulizar, S.H., Notaris di Jakarta, yang mana telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 34 tanggal 29 April 1969, Tambahan No. 55, nama Bank diubah dari PT Bank Industri Nasional disingkat PT BINA atau disebut juga PT National Industrial Banking Corporation Ltd., menjadi PT Bank Maritim Indonesia. Sesuai dengan Akta Berita Acara Rapat No. 146 tanggal 10 Agustus 1973 dibuat di hadapan Raden Soeratman, S.H., Notaris di Jakarta, yang telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 79 tanggal 1 Oktober 1974, Tambahan No. 554, nama Bank diubah dari PT Bank Maritim Indonesia menjadi PT Bank Susila Bakti. Sesuai dengan Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 29 tanggal 19 60 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018 Mei 1999 dibuat di hadapan Machrani Moertolo Soenarto, S.H., Notaris di Jakarta, yang telah mendapat persetujuan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia dengan Surat Keputusan No. C2-1210.HT.01.04.TH 99 tanggal 1 Juli 1999 serta diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 87 tanggal 31 Oktober 2000, Tambahan No. 6587, nama Bank diubah dari PT Bank Susila Bakti menjadi PT Bank Syariah Sakinah Mandiri. Sesuai dengan Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 7 tanggal 7 Juli 1999 dibuat di hadapan Machrani Moertolo Soenarto, S.H., Notaris di Jakarta, yang diubah berturut-turut dengan Akta Berita Acara Rapat No. 6 tanggal 22 Juli 1999 dan Akta Berita Acara No. 9 tanggal 23 Juli 1999, keduanya dibuat di hadapan Hasanal Yani Ali Amin, S.H., Notaris di Jakarta, serta Akta Pernyataan Keputusan Rapat Perubahan Anggaran Dasar No. 23 tanggal 8 September 1999 dibuat dihadapan Sutjipto, S.H., Notaris di Jakarta, yang telah mendapat persetujuan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia dengan Surat Keputusan No. 16495.HT.01.04. TH.99 tanggal 16 September 1999 serta diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 87 tanggal 31 Oktober 2000, Tambahan No. 6588, nama Bank diubah dari PT Bank Syariah Sakinah Mandiri menjadi PT Bank Syariah Mandiri. Selanjutnya Bank mendapatkan izin usaha dari Bank Indonesia berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Bank Indonesia No. 1/24/KEP.GBI/1999 tanggal 25 Oktober 1999 sebagai bank umum berdasarkan prinsip syariah dan mulai beroperasi sejak tanggal 1 November 1999. Sesuai dengan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Perubahan Anggaran Dasar No. 38 tanggal 10 Maret 2000 dibuat dihadapan Lia Muliani, S.H., pengganti dari Sutjipto, S.H., Notaris di Jakarta, Bank melakukan perubahan jumlah modal saham yang telah mendapat persetujuan dari Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusan No. C-11545.HT.01.04. TH.2000 tanggal 6 Juni 2000, serta telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 87 tanggal 31 Oktober 2000, Tambahan No. 6589. Pada tahun 2006 terdapat perubahan terhadap anggaran dasar sebagaimana dimuat dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat PT Bank Syariah Mandiri No. 59 tanggal 17 Mei 2006, dibuat dihadapan Imas Fatimah, S.H., Notaris di Jakarta, serta telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 74 tanggal 15 September 2006, Tambahan No. 960. Bank telah mengubah dan menyesuaikan anggaran dasarnya dengan UndangUndang RI No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas sebagaimana dimuat dalam Akta No. 10 tertanggal 19 Juni tahun 2008, yang dibuat dihadapan Badarusyamsi, S.H., Notaris di Jakarta. Anggaran dasar ini telah mendapatkan persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui Surat Keputusan No. AHU729922.01.02 tahun 2008 tertanggal 13 Oktober 2008. Sesuai dengan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa yang dilaksanakan pada tanggal 31 Desember 2008, pemegang saham memutuskan menyetujui penambahan modal disetor sebesar Rp199.871 juta atau sebanyak 39.974.200 lembar saham yang akan dikeluarkan dari saham portepel. Keseluruhan saham-saham tersebut diambil bagian seluruhnya oleh PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. Penyetoran saham-saham tersebut dilakukan dengan cara yakni: Pertama, sebesar Rp100.000 juta disetor penuh
  57. Human Capital Teknologi Informasi Tata Kelola Perusahaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan secara tunai ke dalam kas Bank . Kedua, sebesar Rp99.871 juta disetor dengan cara non-tunai (inbreng) berupa tanah dan bangunan milik PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. Setoran modal secara non-tunai (inbreng) sebesar Rp99.871 juta telah dilaksanakan pada tanggal 31 Desember 2008 dan setoran modal tunai sebesar Rp100.000 juta telah dilaksanakan pada tanggal 5 Januari 2009. Setoran modal tersebut dituangkan dalam Akta No. 211 tanggal 31 Desember 2008 yang dibuat oleh Aulia Taufani, S.H., sebagai Notaris Pengganti dari Sutjipto, S.H., Notaris di Jakarta, yang pemberitahuannya telah diterima dan dicatat dalam database Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia tertanggal 23 Februari 2009 No. AHUAH.01.01-00922 tentang Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar PT Bank Syariah Mandiri. Anggaran dasar dilakukan perubahan kembali dengan Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan Terbatas PT Bank Syariah Mandiri No. 28 tanggal 25 Juni 2009, dibuat dihadapan Harun Kamil, S.H., Notaris di Jakarta, atas akta tersebut telah diumumkan dalam Berita Negara No. 85, tanggal 25 Oktober 2011, Tambahan No. 131/L; Anggaran dasar dilakukan perubahan kembali berturut-turut dengan Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan Terbatas PT Bank Syariah Mandiri No. 16 tanggal 29 Juni 2010, dibuat dihadapan Harun Kamil, S.H., Notaris di Jakarta. Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham Diambil Diluar Rapat Umum Pemegang Saham PT Bank Syariah Mandiri No. 19 tanggal 21 Maret 2011, dibuat dihadapan Badarusyamsi, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta dan telah mendapatkan persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU-22426.AH.01.02. TH 2011 tanggal 4 Mei 2011; Anggaran dasar dilakukan perubahan kembali dengan Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham PT Bank Syariah Mandiri No. 38 tanggal 28 Desember 2012, dibuat dihadapan Efran Yuniarto, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta dan telah mendapatkan Penerimaan Pemberitahuan dari Menteri Hukum dan HAM No. AHU-AH.01.10-00527 tanggal 3 Januari 2013, dan terakhir diubah dengan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan No. 44 tanggal 16 Maret 2018 yang dibuat di hadapan Ahsoya Ratam, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta dan telah mendapatkan Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan PT Bank Syariah Mandiri dari Menteri Hukum dan HAM No. AHUAH.01.03-0139330 tanggal 09 April 2018. Sesuai dengan Keputusan Pemegang Saham di Luar Rapat Umum Pemegang Saham Sirkuler yang dilaksanakan pada tanggal 27 Desember 2013 dan dituangkan dalam Akta No. 20 tanggal 22 Januari 2014, dibuat oleh Chairul Bachtiar, S.H., Notaris di Jakarta, pemegang saham memutuskan menyetujui penambahan modal disetor sebesar Rp30.778 juta atau sebanyak 6.155.674 saham yang akan dikeluarkan dari saham dalam portepel. Keseluruhan saham-saham tersebut diambil bagian seluruhnya oleh PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. Menteri Hukum dan HAM No. AHUAH.01.03-0106588 tanggal 8 Desember 2016. Bank telah menerima tambahan modal disetor tersebut pada tanggal 14 November 2016 dan dicatat sebagai dana setoran modal pada tanggal 31 Desember 2016 karena masih menunggu persetujuan dari OJK. Persetujuan OJK terkait tambahan setoran modal ini telah diterima sesuai dengan surat OJK No.S16/PB.13/2017 pada tanggal 24 Januari 2017. Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Di Luar Rapat Umum Pemegang Saham PT Bank Syariah Mandiri No. 22 tanggal 12 Desember 2017, dibuat dihadapan Shasa Adisa Putrianti, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan, pemegang saham (PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.) menyetujui untuk melakukan penambahan modal saham disetor sebesar 100.000.000 lembar saham atau setara Rp500.000 juta. Akta tersebut telah mendapatkan Penerimaan Pemberitahuan dari Menteri Hukum dan HAM No. AHUAH.01.03-0200755 tanggal 14 Desember 2017. Bank telah menerima tambahan modal disetor tersebut pada tanggal 8 Desember 2017 dan dicatat sebagai dana setoran modal pada tanggal 31 Desember 2017 karena masih menunggu persetujuan dari OJK. Persetujuan OJK terkait tambahan setoran modal ini telah diterima sesuai dengan surat OJK No.S07/PB.13/2018 pada tanggal 15 Januari 2018. Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Di Luar Rapat Umum Pemegang Saham PT Bank Syariah Mandiri No. 09 tanggal 7 Desember 2016, dibuat dihadapan Ashoya Ratam, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan, pemegang saham (PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.) menyetujui untuk melakukan penambahan modal saham disetor sebesar 100.000.000 lembar saham atau setara Rp500.000 juta. Akta tersebut telah mendapatkan Penerimaan Pemberitahuan dari 61 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018
  58. Kilas Kinerja Laporan Manajemen Profil Perusahaan Analisis dan Pembahasan Manajemen KETERANGAN PERUBAHAN NAMA 5 PT BANK SUSILA BAKTI PT BANK INDUSTRI NASIONAL (PT BINA) 1 2 3 4 PT Bank Syariah Sakinah Mandiri PT BANK MARITIM INDONESIA Sesuai dengan uraian riwayat singkat Bank, Bank Syariah Mandiri pernah mengganti nama sebanyak 5 (lima) kali, sejak pertama kali berdiri, dari semula bernama PT Bank Industri Nasional (BINA) berdasarkan Akta No. 115 tanggal 15 Juni 1955 dihadapan Notaris Meester Raden Soedja, S.H,. Kemudian, berubah nama dari PT Bank Industri Nasional (BINA) menjadi PT Bank Maritim Indonesia berdasarkan Anggaran Dasar No. 12 tanggal 06 April 1967. Selanjutnya, terjadi perubahan nama kembali dari PT Bank Maritim Indonesia menjadi PT Bank Susila Bakti (BSB) sesuai dengan Akta Berita Acara Rapat No. 146 tanggal 10 Agustus 1973 dibuat di hadapan Notaris Raden Soeratman, S.H,. Pada tahun 1999, PT Bank Susila Bakti mengalami perubahan kegiatan usaha dari Bank Umum Konvensional menjadi Bank Umum Syariah. Perubahan tersebut, mengakibatkan terjadi perubahan nama PT Bank Susila Bakti menjadi PT Bank Syariah Sakinah Mandiri berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 29 tanggal 19 Mei 1999 di hadapan Notaris Machrani Moertolo Soenarto, S.H. Pada tahun 1999, mengalami perubahan nama kembali dari PT Bank Syariah Sakinah Mandiri menjadi PT Bank Syariah Mandiri sesuai dengan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Perubahan Anggaran Dasar No. 23 tanggal 08 September 1999. Selanjutnya Bank telah mendapatkan izin usaha dari Bank Indonesia (BI) berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Bank Indonesia melalui SK Gubernur BI No. 1/24/ KEP.BI/1999, tanggal 25 Oktober 1999 sebagai bank umum berdasarkan prinsip syariah. Kemudian, melalui Surat Keputusan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia No. 1/1/KEP.DGS/ 1999, tanggal 25 Oktober 1999, BI menyetujui perubahan nama menjadi PT Bank Syariah Mandiri. Menyusul pengukuhan dan pengakuan legal tersebut, PT Bank Syariah Mandiri secara resmi mulai beroperasi sejak tanggal 01 November 1999. 62 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018
  59. Human Capital Teknologi Informasi Tata Kelola Perusahaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan BIDANG USAHA KEGIATAN USAHA MENURUT ANGGARAN DASAR DAN YANG DIJALANKAN Bidang usaha Bank Syariah Mandiri berdasarkan Akta Perubahan terakhir No . 2 Tanggal 2 Juni 2014 persetujuan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Surat Keputusan No. AHU-12852.40.22.2014 Tanggal 10 Juni 2014, Anggaran Dasar Bank Syariah Mandiri adalah: 1. Menghimpun dana dalam bentuk simpanan berupa Giro, Tabungan, atau bentuk lainnya yang dipersamakan dengan itu berdasarkan Akad wadi’ah atau Akad lain yang tidak bertentangan dengan Prinsip Syariah; 2. Menghimpun dana dalam bentuk investasi berupa Deposito, Tabungan, atau bentuk lainnya yang dipersamakan dengan itu berdasarkan Akad mudharabah atau Akad lain yang tidak bertentangan dengan Prinsip Syariah; 3. Menyalurkan pembiayaan bagi hasil berdasarkan Akad mudharabah, Akad musyarakah, atau Akad lain yang tidak bertentangan dengan Prinsip Syariah; 4. Menyalurkan pembiayaan berdasarkan Akad murabahah, Akad salam, Akad istishna atau Akad lain yang tidak bertentangan dengan Prinsip Syariah; 5. Menyalurkan pembiayaan berdasarkan Akad qardh atau Akad lain yang tidak bertentangan dengan prinsip Syariah; 6. Menyalurkan pembiayaan penyewaan barang bergerak atau tidak bergerak kepada nasabah berdasarkan Akad ijarah dan/atau sewa beli dalam bentuk ijarah muntahiyabitta milik atau Akad lain yang tldak bertentangan dengan Prinsip Syariah; 63 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018
  60. Kilas Kinerja Laporan Manajemen Profil Perusahaan Analisis dan Pembahasan Manajemen 7 . Melakukan pengambilalihan hutang berdasarkan Akad hawalah atau Akad lain yang tidak bertentangan dengan Prinsip Syariah; 8. Melakukan usaha kartu debit dan/atau kartu pembiayaan berdasarkan Prinsip Syariah; 9. Membeli, menjual, atau menjamin atas risiko sendiri surat berharga pihak ketiga yang diterbitkan atas dasar transaksi nyata berdasarkan Prinsip Syariah, antara lain, seperti Akad ijarah, musyarakah, mudharabah, murabahah, kafalah, atau hawalah; 10. Membeli surat berharga berdasarkan Prinsip Syariah yang diterbitkan oleh pemerintah dan/atau Bank Indonesia; 11. Menerima pembayaran dari tagihan atas surat berharga dan melakukan perhitungan dengan pihak ketiga atau antar pihak ketiga berdasarkan Prinsip Syariah; 12. Melakukan penitipan untuk kepentingan pihak lain berdasarkan suatu Akad yang berdasarkan Prinsip Syariah; 13. Menyediakan tempat untuk menyimpan barang dan surat berharga berdasarkan Prinsip Syariah; 14. Memindahkan uang, baik untuk kepentingan sendiri maupun untuk kepentingan nasabah berdasarkan Prinsip Syariah; 15. Melakukan fungsi sebagai Wali Amanat berdasarkan Akad wakalah; 16. Memberikan fasilitas letter of credit atau Bank garansi berdasarkan Prinsip Syariah; 17. Melakukan kegiatan lain yang lazim dilakukan di bidang perbankan dan di bidang sosial sepanjang tidak bertentangan dengan Prinsip Syariah dan sesuai dengan ketentuan perundang- undangan; 18. Melakukan kegiatan valuta asing berdasarkan Prinsip Syariah; 19. Melakukan kegiatan penyertaan modal pada Bank Umum Syariah atau lembaga keuangan yang melakukan kegiatan usaha berdasarkan Prinsip Syariah; 20. Melakukan kegiatan penyertaan modal sementara untuk mengatasi akibat kegagalan pembiayaan berdasarkan Prinsip Syariah, dengan syarat harus menarik kembali penyertaannya; 21. Bertindak sebagai pendiri dan pengurus dana pensiun berdasarkan Prinsip Syariah; 22. Melakukan kegiatan dalam pasar modal sepanjang tidak bertentangan dengan Prinsip Syariah dan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal; 23. Menyelenggarakan kegiatan atau produk Bank yang berdasarkan Prinsip Syariah dengan menggunakan sarana elektronik; 24. Menerbitkan, menawarkan, dan memperdagangkan surat berharga jangka pendek berdasarkan Prinsip Syariah, baik secara langsung maupun tidak langsung melalui pasar uang; 25. Menerbitkan, menawarkan, dan memperdagangkan surat berharga jangka panjang berdasarkan Prinsip Syariah, baik secara langsung maupun tidak langsung melalui pasar modal; dan 26. Menyediakan produk atau melakukan kegiatan usaha Bank Umum Syariah lainnya yang berdasarkan Prinsip Syariah. Semua kegiatan usaha menurut Anggaran Dasar telah dijalankan, baik secara langsung maupun tidak langsung oleh Bank. 64 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018
  61. Human Capital Teknologi Informasi Tata Kelola Perusahaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan PRODUK DAN JASA Kegiatan usaha Bank Syariah Mandiri dapat dikategorikan menjadi 3 (tiga) produk/jasa meliputi produk pendanaan, produk pembiayaan, serta berbagai produk layanan yang dijelaskan sebagai berikut: PRODUK PENDANAAN PRODUK PEMBIAYAAN PRODUK LAYANAN PRODUK PENDANAAN TABUNGAN MUDHARABAH Merupakan tabungan dalam mata uang rupiah berdasarkan Prinsip Syariah yaitu Mudharabah Mutlaqah. TABUNGAN BERENCANA Merupakan tabungan yang diperuntukkan bagi masyarakat dalam melakukan perencanaan investasi dengan berdasarkan prisnsip syariah yaitu akad Mudharabah Muthlaqah. TABUNGAN PERUSAHAAN Merupakan tabungan yang digunakan untuk menampung kelebihan dana rekening giro yang berdasarkan prinsip syariah yaitu akad Mudharabah Muthlaqah yang dimiliki Institusi/Perusahaan berbadan hukum dengan menggunakan fasilitas autosave. TABUNGAN PENSIUN Merupakan tabungan untuk membantu masyarakat untuk merencanakan ibadah haji dan umrah dengan akad Mudharabah Muthlaqah. Merupakan tabungan yang diperuntukkan bagi penerima manfaat pensiun untuk menampung atau menerima pembayaran tabungan hari tua, pensiun, jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian kepada Pensiunan berdasarkan daftar yang diberikan oleh Lembaga Pengelola Pensiun kepada Bank dengan akad Mudharabah Muthlaqah. TABUNGAN MABRUR JUNIOR TABUNGANKU TABUNGAN MABRUR Merupakan tabungan masyarakat dengan usia di bawah 17 tahun untuk merencanakan ibadah haji dan umrah. TABUNGAN DOLLAR Merupakan tabungan dalam mata uang dollar yang berdasarkan Prinsip Syariah yaitu akad Wadi’ah Yad Dhamana yang penarikan dan setorannya dapat dilakukan setiap saat atau sesuai ketentuan dengan menggunakan slip penarikan. TABUNGAN INVESTA CENDEKIA (TIC) Merupakan tabungan yang diperuntukkan bagi masyarakat dalam melakukan perencanaan investasi pendidikan berdasarkan Prinsip Syariah yaitu Mudharabah Muthlaqah. Merupakan tabungan atas prinsip Wadi’ah yang diterbitkan secara bersama oleh bank-bank di Indonesia guna menumbuhkan budaya menabung serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. BSM DEPOSITO Merupakan produk investasi berjangka yang penarikannya hanya dapat dilakukan setelah jangka waktu tertentu sesuai kesepakatan. BSM DEPOSITO VALAS Merupakan produk investasi berjangka yang penarikannya hanya dapat dilakukan setelah jangka waktu tertentu sesuai kesepakatan dalam bentuk valuta asing. TABUNGAN WADIAH Media penyimpanan dana atas prinsip wadi’ah dalam bentuk tabungan di bank yang diperuntukkan bagi masyarakat. 65 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018
  62. Kilas Kinerja Laporan Manajemen Profil Perusahaan Analisis dan Pembahasan Manajemen BSM GIRO Merupakan simpanan yang penarikannya dapat dilakukan setiap saat dengan menggunakan cek , bilyet giro, atau alat perintah bayar lainnya dengan prinsip wadiah yad dhamanah. BSM GIRO PRIMA Merupakan simpanan yang memililki fasilitas keringanan biaya transaksi kepada nasabah BSM Giro dengan syarat saldo rata-rata tertentu. BSM Giro Prima terutama ditujukan kepada komunitas pedagang yang cukup sensitif terhadap biaya transaksi bank. BSM GIRO VALAS Merupakan simpanan dalam mata uang dollar Amerika yang penarikannya dapat dilakukan setiap saat dengan prinsip wadiah yad dhamanah. BSM GIRO SINGAPORE DOLLAR Merupakan simpanan dalam mata uang dollar Singapore yang penarikannya dapat dilakukan setiap saat dengan prinsip wadiah yad dhamanah. BSM GIRO EURO Merupakan simpanan dalam mata uang euro yang penarikannya dapat dilakukan setiap saat dengan prinsip wadiah yad dhamanah. BSM SIMPANAN PELAJAR iB Merupakan tabungan untuk siswa yang diterbitkan secara nasional oleh bank-bank di Indonesia, dengan persyaratan mudah dan sederhana serta fitur yang menarik dalam rangka edukasi dan inklusi keuangan untuk mendorong budaya menabung sejak dini. MANDIRI SYARIAH PRIORITY Merupakan layanan eksklusif dari Mandiri Syariah khusus bagi Nasabah terpilih. Mandiri Syariah bertekad membangun kemitraan bersama Nasabah dengan mengembangkan one 66 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018 stop financial services yang inovatif dan menghadirkan Priority Banking Officer yang berdedikasi untuk mengoptimalkan pertumbuhan dan manfaat aset nasabah secara seimbang sesuai dengan prinsip syariah. SURAT BERHARGA INVESTOR RITEL SYARIAH NEGARA (SBSN) Bank Syariah Mandiri sebagai Agen Penjual di Pasar Perdana, menawarkan produk Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau yang dikenal dengan istilah Sukuk Negara yang ditawarkan kepada Nasabah Ritel. SUKUK NEGARA RETAIL Bank Syariah Mandiri sebagai Agen Penjual di Pasar Perdana, menawarkan produk Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) yang bersifat Retail atau yang dikenal dengan istilah Sukuk Negara Retail. Sukuk Negara Retail adalah Surat Berharga Syariah Negara (Sukuk Negara) yang dijual kepada individu atau perseorangan Warga Negara Indonesia melalui Agen Penjual di Pasar Perdana dalam negeri. Penunjukan Bank Syariah Mandiri sebagai Agen Penjual Sukuk Negara Retail ditetapkan oleh Pemerintah. Produk Sukuk Negara Retail yang ditawarkan oleh Bank Syariah Mandiri SR 001 – SR 010. SUKUK TABUNGAN Merupakan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN), yang berbentuk tabungan investasi perseorangan Warga Negara Indonesia yang ditawarkan dalam mata uang Rupiah melalui Agen Penjual yang diterbitkan tanpa warkat, tidak dapat diperdagangkan dan dialihkan. Penunjukan Bank Syariah Mandiri sebagai Agen Penjual SBSN untuk Investor Ritel ditetapkan oleh Pemerintah. REKSA DANA Bank Syariah Mandiri telah terdaftar sebagai Agen Penjual Efek Reksa Dana (APERD) berdasarkan Surat Tanda Terdaftar Nomor: 25/BL/STTD/APERD/2007 dari Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan tanggal 24 April 2007.
  63. Human Capital Teknologi Informasi Tata Kelola Perusahaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Reksa Dana adalah wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan dalam Portofolio Efek oleh Manajer Investasi . Berdasarkan Undang-Undang No. 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal, Reksa Dana dapat berbentuk Perseroan Tertutup atau Terbuka dan Kontrak Investasi Kolektif. Bentuk hukum Reksa Dana yang dipasarkan melalui Mandiri Syariah adalah Kontrak Investasi Kolektif. Adapun produk Reksa Dana yang ditawarkan melalui Bank Syariah Mandiri adalah sebagai berikut: REKSA DANA MANDIRI BERIMBANG (MISB) INVESTA SYARIAH Merupakan Produk Reksa Dana Syariah yang dikeluarkan oleh PT Mandiri Manajemen Investasi (MMI), jenis Reksa Dana Campuran (balanced fund) yaitu wadah yang digunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal (investor) untuk selanjutnya diinvestasikan oleh Manajer Investasi dalam portfolio Efek Saham Syariah, Efek Pasar Uang Syariah dan Obligasi Syariah. REKSA DANA MANDIRI INVESTA ATRAKTIF SYARIAH (MITRA SYARIAH) Merupakan Produk Reksa Dana Syariah yang dikeluarkan oleh PT Mandiri Manajemen Investasi (MMI), jenis Reksa Dana Saham (equity fund) yaitu wadah yang digunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal (investor) untuk selanjutnya diinvestasikan oleh Manajer Investasi minimal 80% dalam portofolio Efek Saham Syariah. REKSA DANA SYARIAH BNP PARIBAS PESONA SYARIAH (BNPP PS) Merupakan Produk Reksa Dana Syariah yang dikeluarkan oleh PT BNP Paribas Investment Partners, jenis Reksa Dana Saham (equity fund) yaitu wadah yang digunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal (investor) untuk selanjutnya diinvestasikan oleh Manajer Investasi minimal 80% dalam portfolio Efek Saham Syariah. TABUNGAN SAHAM SYARIAH Merupakan Rekening Dana Nasabah berupa produk tabungan yang khusus digunakan untuk keperluan penyelesaian transaksi Efek (baik berupa kewajiban maupun hak Nasabah), serta untuk menerima hak Nasabah yang terkait dengan Efek yang dimilikinya melalui Pemegang Rekening KSEI berdasarkan Prinsip Syariah yaitu akad Mudharabah Muthlaqah. PRODUK PEMBIAYAAN BSM PEMBIAYAAN MUDHARABAH Merupakan pembiayaan dimana seluruh modal kerja yang dibutuhkan nasabah ditanggung oleh bank. Keuntungan yang diperoleh dibagi sesuai dengan nisbah yang disepakati. BSM PEMBIAYAAN MUSYARAKAH Merupakan pembiayaan khusus untuk modal kerja, dimana dana dari bank merupakan bagian dari modal usaha nasabah dan keuntungan dibagi sesuai dengan nisbah yang disepakati. BSM PEMBIAYAAN MURABAHAH Merupakan pembiayaan berdasarkan akad jual beli antara bank dan nasabah. Bank membeli barang yang dibutuhkan dan menjualnya kepada nasabah sebesar harga pokok ditambah dengan margin keuntungan yang disepakati. Dapat dipergunakan untuk keperluan usaha (investasi, modal kerja) dan pembiayaan konsumer. BSM PEMBIAYAAN ISTISHNA Pembiayaan pengadaan barang dengan skema Istishna berupa pembiayaan jangka pendek, menengah, dan panjang yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan pengadaan barang (obyek istishna), masa angsuran melebihi periode pengadaan barang (goods in process fit) dan bank mengakui pendapatan yang menjadi haknya pada periode angsuran, baik pada saat pengadaan berdasarkan persentase penyerahan barang, maupun setelah barang selesai dikerjakan. PEMBIAYAAN DENGAN SKEMA MUNTAHIYAH BITTAMLIIK) IMBT (IJARAH Merupakan fasilitas pembiayaan dengan skema sewa atas suatu obyek sewa antara Bank dan Nasabah dalam periode yang ditentukan yang diakhiri dengan kepemilikan barang di tangan nasabah. PKPA Pembiayaan kepada Koperasi Karyawan untuk Para Anggota (PKPA) dengan penyaluran pembiayaan kepada koperasi karyawan untuk pemenuhan kebutuhan consumer para anggotanya (kolektif) yang mengajukan pembiayaan kepada koperasi karyawan. BSM IMPLAN Merupakan pembiayaan konsumer dalam valuta rupiah yang diberikan oleh bank kepada karyawan tetap Perusahaan yang pengajuannya dilakukan secara massal (kolektif) melalui rekomendasi perusahaan. BSM PEMBIAYAAN GRIYA BSM Merupakan pembiayaan konsumtif dalam valuta rupiah yang diberikan oleh Bank kepada perseorangan/individual untuk membiayai pembelian rumah baru, rumah second, renovasi maupun take over berupa rumah tinggal. BSM PEMBIAYAAN PEMIIIKAN RUMAH SEJAHTERA SYARIAH TAPAK Merupakan Pembiayaan Pemilikan Rumah berdasarkan prinsip dengan dukungan FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan yang pengelolaannya dilaksanakan 67 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018
  64. Kilas Kinerja Laporan Manajemen Profil Perusahaan Analisis dan Pembahasan Manajemen oleh Kementerian Perumahan Rakyat ) yang diterbitkan oleh Bank pelaksana yang beroperasi secara syariah kepada masyarakat berpenghasilan rendah dalam rangka pemilikan Rumah Sejahtera Syariah Tapak yang dibeli dari orang perseorangan dan/atau badan hukum. BSM PEMBIAYAAN WARUNG MIKRO BSM PEMBIAYAAN GRIYA PUMP-KB GADAI EMAS BSM Pembiayaan Griya BSM Pinjaman Uang Muka Perumahan Kerjasama Bank (PUMP-KB) dimana Pembiayaan dengan dukungan pendanaan yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan kepada Bank Syariah Mandiri untuk pemilikan atau pembelian rumah kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan. BSM OPTIMA PEMBIAYAAN PEMILIKAN RUMAH Merupakan pembiayaan jangka pendek yang digunakan untuk memfasilitasi kebutuhan usaha dan multiguna dengan maksimal pembiayaan sampai dengan Rp100 Juta dengan akad Murabahah dan Ijarah. Merupakan pembiayaan yang menggunakan akad qardh dengan jaminan berupa emas yang diikat dengan akad rahn, dimana emas yang diagunkan disimpan dan dipelihara oleh Bank selama jangka waktu tertentu dengan membayar biaya pemeliharaan atas emas sebagai objek rahn yang diikat dengan akad ijarah. Pembiayaan Griya BSM Optima dimana pembiayaan pemilikan rumah dengan tambahan benefit berupa adanya fasilitas pembiayaan tambahan yang dapat diambil nasabah pada waktu tertentu sepanjang coverage atas agunannya masih dapat meng-cover total pembiayaannya dan dengan memperhitungkan kecukupan debt to service ratio nasabah. CICIL EMAS BSM BSM PENSIUN MANDIRI SYARIAH CARD Pembiayaan BSM Pensiun yang diberikan kepada para pensiunan atau pegawai yang kurang dari 6 (enam) bulan lagi akan pensiun (pra pensiun) atau janda pensiun dan telah menerima SK pensiun. BSM ALAT KEDOKTERAN Pembiayaan BSM Alat Kedokteran untuk pembelian barang modal atau peralatan penunjang kerja dibidang kedokteran. Merupakan pembiayaan kepemilikan menggunakan akad Murabahah. emas dengan Produk Layanan Merupakan sarana untuk melakukan transaksi penarikan, pembayaran, dan pemindahbukuan dana pada ATM BSM, ATM Mandiri, ATM Bersama, ATM Prima maupun ATM MEPS (Malaysia). Selain itu juga berfungsi sebagai kartu debit yang dapat digunakan untuk transaksi belanja di merchantmerchant yang menggunakan EDC Bank Mandiri atau Prima Debit (BCA). MANDIRI SYARIAH ATM BSM OTO Pembiayaan untuk pembelian kendaraan bermotor berupa mobil baru atau bekas berdasarkan prinsip syariah. BSM EDUKA Merupakan Mesin Anjungan Tunai Mandiri yang dimiliki oleh Mandiri Syariah. Mandiri Syariah ATM dapat digunakan oleh nasabah Mandiri Syariah, nasabah bank anggota Prima, nasabah bank anggota ATM Bersama dan nasabah anggota Bancard (Malaysia). Pembiayaan untuk memenuhi kebutuhan biaya pendidikan. MANDIRI SYARIAH CALL 14040 PEMBIAYAAN DANA BERPUTAR Merupakan fasilitas pembiayaan modal kerja dengan prinsip musyarakah yang penarikan dananya dapat dilakukan sewaktu-waktu berdasarkan kebutuhan riil nasabah. Merupakan layanan perbankan melalui telepon dengan nomor akses 14040 atau 021 2953 4040, yang dapat digunakan oleh nasabah untuk mendapatkan informasi terkait layanan perbankan. PEMBIAYAAN UMRAH MANDIRI SYARIAH MOBILE BANKING Merupakan pembiayaan jangka pendek yang digunakan untuk memfasilitasi kebutuhan biaya perjalanan umroh, seperti untuk tiket, akomodasi, dan persiapan biaya umroh lainnya dengan akad ijarah. PEMBIAYAAN DENGAN AGUNAN TERIKAT SYARIAH MANDIRI INVESTASI Merupakan pembiayaan dengan agunan berupa dana investasi (cash collateral) dimana pemilik dana (investor) memberikan batasan kepada Bank mengenai tempat, cara dan objek investasinya. 68 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018 Merupakan layanan perbankan yang berbasis teknologi SMS telepon selular (ponsel) yang memberikan kemudahan untuk melakukan berbagai transaksi perbankan di mana saja, kapan saja. MANDIRI SYARIAH PLATFORM MOBILE BANKING MULTI Merupakan saluran distribusi yang dimiliki oleh Mandiri Syariah untuk mengakses rekening yang dimiliki nasabah dengan menggunakan teknologi GPRS/EDGE/3G/BIS dan WIFI melalui smartphone.
  65. Human Capital Teknologi Informasi Tata Kelola Perusahaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan MANDIRI SYARIAH NET BANKING NUSANTARA Merupakan fasilitas layanan bank yang dapat digunakan nasabah untuk melakukan transaksi perbankan (ditentukan bank) melalui jaringan internet menggunakan komputer/ smartphone. Merupakan jasa pengiriman uang domestik secara cepat dan mudah melalui SKN, BI-RTGS dan Wesel Pos Instan yang dapat dilakukan di Cabang dan e-channel BSM. MANDIRI SYARIAH NOTIFIKASI Merupakan layanan untuk memberikan informasi segera dari setiap mutasi transaksi nasabah sesuai dengan jenis transaksi yang didaftarkan oleh nasabah yang dikirimkan melalui media SMS atau email. MBP (MULTI BANK PAYMENT) Merupakan layanan untuk mempermudah pembayaran kepada institusi (lembaga pendidikan, asuransi, lembaga khusus, lembaga keuangan non bank) melalui menu pemindahbukuan di ATM bank manapun. BPI (BSM PEMBAYARAN INSTITUSI) Merupakan layanan pembayaran yang terhubung ke institusi secara real time online. BPR HOST TO HOST Merupakan bentuk kerjasama Bank Syariah Mandiri dengan BPR/BPRS yang memungkinkan nasabah BPR/BPRS untuk mempunyai kartu ATM yang dapat digunakan di ATM BSM, ATM Bank Mandiri, ATM Bersama dan ATM Prima. BSM E-MONEY Merupakan kartu prabayar berbasis smart card yang diterbitkan oleh Bank Mandiri bekerjasama dengan Mandiri Syariah. Produk Layanan Remittance TRANSFER D.U.I.T. Merupakan jasa pengiriman uang dari luar negeri ke semua bank dan kantor Pos di Indonesia secara cepat dan mudah. Pengiriman uang dilakukan melalui mitra BSM (Remittance Company) yang telah bekerjasama dengan bank dan perusahaan jasa keuangan di berbagai Negara. BSM TRANSFER VALAS Merupakan layanan transfer valuta asing (valas) secara cepat dan mudah antar rekening bank di Indonesia atau luar negeri ke berbagai mata uang tujuan di dunia. Transfer dapat dilakukan di semua jaringan outlet Mandiri Syariah yang tersebar di seluruh Indonesia. WESTERN UNION Merupakan jasa pengiriman uang domestik atau antarnegara secara cepat dan mudah dengan jaringan outlet yang luas dan tersebar di seluruh dunia lebih dari 500.000 lokasi. Pengiriman dan pencairan uang di Indonesia dapat dilakukan di Cabang dan e-channel BSM. Multibiller Merupakan layanan penerimaan pembayaran tagihan jasa layanannya melalui channel BSMNet. Pengembangan Fitur-Fitur E-Channel Dalam upaya memberikan pelayanan terbaik kepada nasabah, Mandiri Syariah konsisten dalam pengembangan teknologi menggunakan E-Channel. Fitur-fitur yang telah dikembangkan antara lain: BSM Token adalah kode rahasia berupa One Time Password (OTP) via SMS yang digunakan untuk melakukan otorisasi transaksi nasabah dalam bertransaksi di BSM Net Banking. Layanan Zakat Merupakan layanan yang memberikan kemudahan bagi nasabah untuk melakukan penyaluran zakat berbasis aplikasi. New Mobile Banking Merupakan aplikasi layanan mobile banking di dalam platform android dan iOS, dimana terdapat fitur–fitur yakni layanan transaksi perbankan serta kebutuhan ibadah masyarakat (layanan zakat infak,waktu sholat, mesjid terdekat dan arah kiblat). QRPAY Merupakan fitur pembayaran transaksi pada merchant menggunakan scan QR code. ASISTEN INTERAKTIF MANDIRI SYARIAH (AISYAH) Merupakan fitur aplikasi live chatting atau mesin intelligence untuk menjawab para konsumen melalui layanan digital yang hadir pada 3 (tiga) platform yakni website, Facebook dan telegram. BSM PESTA HADIAH Merupakan program pemberian direct gift. Program berlaku untuk produk Tabungan BSM dengan mekanisme penempatan dana baru (fresh fund) minimal Rp25 juta. BSM SAHABAT Merupakan program member get member, dimana peserta program mengajak orang lain menjadi nasabah Mandiri Syariah. Peserta program (pemberi referensi) mendapatkan insentif uang berdasarkan volume dana dari nasabah yang tereferensi. BSM Sahabat juga merupakan upaya pemasaran berbasis word of mouth. 69 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018
  66. Ikhtisar Utama Laporan Manajemen Profil Perusahaan Analisis dan Pembahasan Manajemen PETA WILAYAH USAHA Saat ini Mandiri Syariah memiliki 1 Kantor Pusat dan 1 .347 jaringan kantor yang terdiri dari kantor cabang, kantor cabang pembantu, kantor kas, layanan syariah bank di Bank Mandiri dan jaringan kantor lainnya seperti payment point di seluruh propinsi di Indonesia. Tabel Jaringan Kantor Selama 5 (Lima) Tahun Terakhir Jenis Kantor Kantor Pusat 2018 2017 2016 2015 2014 1 1 1 1 1 Kantor Cabang 129 129 129 136 136 Kantor Cabang Pembantu 389 389 389 469 469 53 52 52 65 65 116 118 145 145 145 53 49 50 50 50 0 Kantor Kas Kegiatan Pelayanan Kas Payment Point Kantor Fungsional Operasional Kantor Layanan Gadai Mikro Layanan Syariah Bank ATM (Jaringan Mandiri Syariah) 7 7 0 0 600 0 0 0 0 1.040 1.040 996 1.014 926 Peta Sebaran Jaringan Kantor Mandiri Syariah di Provinsi di Indonesia Pada Tahun 2018 DKI Jakarta (Kantor Pusat Mandiri Syariah) 70 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018
  67. Pengembangan Sumber Daya Manusia Teknologi Informasi Tata Kelola Perusahaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Tabel Jaringan Kantor Per Wilayah Tahun 2018 Jenis Kantor Wilayah Kantor Cabang Kantor Cabang Pembantu Region I /Sumatera 1 22 69 Region II/Sumatera 2 14 Region III/Jakarta 32 Region IV/Jawa 1 Kantor Kas Jaringan Kantor Lainnya Payment Point ATM 9 20 187 41 6 10 98 99 15 21 238 20 71 10 27 235 Region V/Jawa 2 15 53 6 29 123 Region VI/Kalimantan 14 29 6 2 92 Region VII/Indonesia Timur 12 27 1 7 67 129 389 53 116 1.040 TOTAL Pada tahun 2018, Mandiri Syariah bekerjasama dengan Bank Mandiri menyediakan layanan khusus pembukaan rekening syariah di kantor cabang Bank Mandiri dengan jumlah sebanyak 600 outlet. 71 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018
  68. Kilas Kinerja Laporan Manajemen Profil Perusahaan Analisis dan Pembahasan Manajemen STRUKTUR ORGANISASI Seiring dengan perkembangan bisnis , Struktur Organisasi Bank Syariah Mandiri telah mengalami beberapa kali perubahan. Perubahan terakhir terjadi pada tanggal 01 November 2018 sebagaimana dituangkan dalam Surat Keputusan Direksi No. SK Direksi No. 20/591-KEP/DIR tentang Struktur Organisasi tanggal 31 Oktober 2018. Adapun struktur organisasi tersebut, diuraikan pada bagan sebagai berikut. General Meeting of Shareholders President Director Board of Sharia Supervisory Wholesale Banking Distribution & Service Retail Banking Kusman Yandi Toni E. B. Subari Financing Risk Restructuring & Recovery Edwin Dwidjadjanto** Wholesale Banking Consumer and Pawning Business Niken Andonowarih Corporate Banking 1 Product & Transaction Banking Buyung Ichman Lukman Cera Wirastuti Corporate Banking 2 Institutional Banking Fiti Syam Commercial Banking Ivan Hartawan Distribution Strategy Retail Risk Dien Lukita Purnamasari Mahendra Nusanto S* Asnah Faekhah Micro Banking Consumer Financing 2 Region CEO I - VI Achmad Fauzi Okky Fachrizal Achmad Praka Mulia Agung* Retail Collection Restructuring & Recovery 1 Treasury International Banking Retail Deposit Pawning Management Hajj & Umra Sector Selection Dewa Bagus Ivan Baruna* Vita Andrianty Business Banking Dewa Bagus Ivan Baruna Ahmad Syafrizal* Keterangan: * Mulai menjabat per triwulan I 2019 ** Sudah tidak menjabat di triwulan I 2019 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018 Nury Sriandajani Consumer Financing 1 Executive Business Officer (EBO) 72 Distribution & Service Retail Financing Risk Restructuring & Recovery Executive Business Officer (EBO) Suryo Kuncoro Retail Collection Restructuring & Recovery 2 Rustanti Rachmi Executive Risk Recovery Officer (ERRO)
  69. Human Capital Teknologi Informasi Tata Kelola Perusahaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Audit Committee Board of Commissioners Nomination & Remuneration Committee Risk Monitoring Committee Technology & Operation Risk Management & Compliance Achmad Syafii Putu Rahwidhiyasa Finance & Strategy Ade Cahyo Nugroho Wholesale Financing Risk Restructuring & Recovery Human Capital Rosma Handayani Karya Prasetya Budi Corporate Risk Ifan Hadiansyah IT Architecture, Strategy & Development Hikmat Dani Wijaya Commercial Risk IT Operations Mochammad Roem Syafid Hidayat Wholesale Restructuring & Recovery Sulistyo Budi Executive Risk Recovery Officer (ERRO) Enterprise Risk Management M. Fanny Fansyuri Strategy & Performance Management Noor Anis Human Capital Services Internal Audit Dharmawan P. Hadad Suharto Human Capital Policy Compliance Accounting Khoirul Huda S. Riyadi Priyo Hartono* Central Operations Policy & Prosedure Corporate Transformation Mandiri Syariah University Edhie Rosman Ana Nurul Khayati Suhendar* Firman Jatnika Legal Strategic Procurement Financing Operations Yan Rasdiansyah* Irfan Lesmana Digital Banking Corporate Secretary Riko Wardhana Ahmad Reza Digital Channel Operations Corporate Action Zul Ikbal Dian Faqihdien Suzabar Adam Armansyah* Fathia Unit Risk Unit Bisnis Unit Support 73 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018
  70. Kilas Kinerja Laporan Manajemen Profil Perusahaan Analisis dan Pembahasan Manajemen VISI , MISI, DAN BUDAYA PERUSAHAAN Visi BANK SYARIAH TERDEPAN dan MODERN (The Leading and Modern Sharia Bank) UNTUK NASABAH UNTUK PEGAWAI UNTUK INVESTOR Mandiri Syariah merupakan bank pilihan yang memberikan manfaat, menenteramkan dan memakmurkan. Sehingga Mandiri Syariah akan berupaya menjadi bank terpercaya serta memberikan produk dan servis yang terbaik Bank yang menyediakan kesempatan untuk beramanah sekaligus berkarir profesional. Institusi keuangan syariah Indonesia yang paling terpercaya yang terus memberikan value berkesinambungan. • Bank Terpercaya • Memberikan Produk dan Servis yang Terbaik •Profesionalisme •Integritas • Team work •Laba • Tumbuh & Berkelanjutan Misi 1. 2. 3. 4. 5. 6. Mewujudkan pertumbuhan dan keuntungan di atas rata-rata industri yang berkesinambungan. Meningkatkan kualitas produk dan layanan berbasis teknologi yang melampaui harapan nasabah. Mengutamakan penghimpunan dana murah dan penyaluran pembiayaan pada segmen ritel. Mengembangkan bisnis atas dasar nilai-nilai syariah universal. Mengembangkan manajemen talenta dan lingkungan kerja yang sehat. Meningkatkan kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan. 74 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018
  71. Human Capital Teknologi Informasi Tata Kelola Perusahaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan REVIEW VISI DAN MISI OLEH DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSI Dalam rangka memastikan kesesuaian Visi dan Misi Mandiri Syariah yang selama ini berjalan , Bank senantiasa melakukan review terhadap Visi dan Misi tersebut setiap 5 (lima) tahun sekali sejak tahun 2016. Pada tahun 2018, adanya pelaksanaan Muhasabah ke-VII yang diikuti seluruh Direksi dan Senior Executive Vice President (SEVP) terdapat pembahasan pada review visi dan misi Mandiri Syariah, namun dinyatakan masih terdapat kesesuaian dengan perkembangan dan tantangan perusahaan ke depan. Kegiatan Muhasabah tersebut dilaksanakan pada tanggal 19 - 20 November 2018 yang bertempat di Yogyakarta. Mandiri Syariah juga mengundang pihak independen untuk melakukan review terhadap Visi dan Misi serta pencapaian beberapa indikator utama agar dapat tercapai sesuai dengan target yang telah disepakati. Dengan penetapan target tersebut, visi dan misi Mandiri Syariah telah dibahas dan disetujui oleh Direksi dan Dewan Komisaris. Tahapan Penyusunan Visi, Misi, dan Mandiri Syariah Shared Values 1 Mandiri Syariah melakukan evaluasi terhadap pencapaian kinerja dan kekuatan internal Mandiri Syariah. 2 Mandiri Syariah melakukan evaluasi terhadap perubahan strategis lingkungan eksternal Perusahaan dan mempertimbangkan peluang bisnis di masa akan datang. 3 Mandiri Syariah melakukan evaluasi dan identifikasi terhadap harapan dan kebutuhan para pemangku kepentingan. 4 Dengan mempertimbangkan Kekuatan Internal dan Peluang Eksternal serta harapan para pemangku kepentingan, Direksi merumuskan Visi dan Misi, Direksi beserta Senior Management dan perwakilan pegawai merumuskan Mandiri Syariah Shared Values. 5 Visi, Misi, dan Mandiri Syariah Shared Values tersebut kemudian disampaikan dan dievaluasi oleh Dewan Komisaris yang kemudian ditetapkan dan disepakati bersama oleh Dewan Komisaris dan Direksi. 6 Direksi menetapkan Visi, Misi, dan Mandiri Syariah Shared Values di dalam Rencana Jangka Panjang Perusahaan. Visi dan Misi Mandiri Syariah telah ditetapkan dalam Surat Edaran No. 10/001/UMM tanggal 30 Januari 2008, yang diperbarui dengan SE No. 16/005/UMM, tanggal 10 Maret 2015 tentang The 7 (Seven) Fundamentals of BSM). 75 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018
  72. Kilas Kinerja Laporan Manajemen Profil Perusahaan Analisis dan Pembahasan Manajemen Budaya Perusahaan Dalam rangka mewujudkan Visi dan Misi Mandiri Syariah , insan-insan Mandiri Syariah perlu menerapkan nilai-nilai yang relatif seragam. Insan-insan Mandiri Syariah telah menggali dan menyepakati nilai-nilai dimaksud, yang kemudian disebut Mandiri Syariah Shared Values. Mandiri Syariah Shared Values tersebut adalah ETHIC (Excellence, Teamwork, Humanity, Integrity, dan Customer Focus) E T H I Excellence Teamwork Humanity Integrity Bekerja keras, cerdas, tuntas dengan sepenuh hati untuk memberikan hasil terbaik. Aktif, bersinergi untuk sukses bersama. Peduli, ikhlas, memberi maslahat dan mengalirkan berkah bagi negeri. Jujur, taat, amanah, dan bertanggung jawab. 76 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018 C Customer Focus Berorientasi kepada kepuasan pelanggan yang berkesinambungan dan saling menguntungkan.
  73. Human Capital Teknologi Informasi Tata Kelola Perusahaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan PROFIL DEWAN KOMISARIS Mulya Effendi Siregar Komisaris Utama /Independen Kewarganegaraan Indonesia Domisili Jakarta Tempat dan Tanggal Lahir/Usia Lahir di Jakarta pada tahun 1957, usia 61 tahun per Desember 2018. Riwayat Pendidikan • Sarjana bidang Sosial dari Institut Pertanian Bogor (1980); • Master of Science bidang Agricultural Economics dari The Ohio State University (1989); dan • Doctor of Philosophy (PhD) bidang Consumer Economics dari The Ohio State University (1998). Pendidikan/Sertifikasi • Islamic Banking & Accounting Seminar di Jakarta (1999); • Seminar on Islamic Banking & Finance di Malaysia (1999); • 8th Intensive Orientation Seminar: Islamic Economis, Banking & Finance di Inggris (1999); • International Conference on Islamic Banking: Risk Management, Regulation & Supervision di Jakarta (2003); • Manajemen Risiko–Program Eksekutif Direksi SMR Tingkat V di Jakarta (2007); • iB Workshop on Leadership and Change Management di Jakarta (2009); • 5th Harvard University Forum on Islamic Finance di USA (2002); • Financial Regulators Forum in Islamic Finance di Malaysia (2007); • Ujian Sertifikasi Manajemen Risiko (USMR) Program Eksekutif Direksi, BSMR, 30 November 2007; • Cambridge Executive Education – ASEAN Global Leadership Development Programme di Inggris (2011); • Leadership Program di USA (2014); • Refreshment, BSMR, 1 Juli 2014; • Risk Management Certificate Refresment Course oleh IRFA-BSMR (2014); • Leadership Programme oleh Georgia Tech University (2014); • Program Pemeliharaan SMR Tingkat V oleh BSMR (2016); • Ujian Sertifikasi Manajemen Risiko (USMR) Level 5, BSMR, 6 Oktober 2016; • Sharing Session Mengenai Implementasi Sustainability Finance (2018); •4th Cambridge Islamic Finance Leadership Programme (Cambridge IFLP) 2018 oleh Cambridge International Financial Advisory (IFA) (2018); • Refreshment USMR Level V (2018); • Leadership Forum 2018 di Sumatera Barat; dan • Cambridge Islamic Finance Leadership Programme (2018). Pengalaman Kerja Sebelum menjabat sebagai Komisaris Utama/Independen Mandiri Syariah, beliau pernah menjabat sebagai: • Anggota Komite Tata Kelola Terintegrasi Bank Mandiri (2017 - saat ini); • Anggota Pleno Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) (2010 saat ini); • Deputi Komisioner Pengawas Perbankan 1 Otoritas Jasa Keuangan (OJK)(2014-2017); • Asisstant Gubernur Bank Indonesia (Mei 2013-Desember 2013); dan • Direktur Eksekutif DPNP Bank Indonesia (2012-2013); • Kepala Direktorat Perbankan Syariah Bank Indonesia (2010-2012); • Kepala Biro Penelitian Pengembangan dan Pengaturan Perbankan Syariah Bank Indonesia (2006-2010); • Ketua Tim Litbang Perbankan Syariah Bank Indonesia (2002-2006); • Anggota Working Committee International Islamic Financial Market (IIFM)(2000-2002); dan • Peneliti Senior Tim Litbang Perbankan Syariah (1999-2002). Dasar Hukum Pengangkatan Keputusan RUPST 2017 Akta No. 01, tanggal 2 Mei 2017. Periode Menjabat Tahun 2017 - Penutupan RUPS Tahunan 2020. Jabatan Rangkap • Anggota Komite Tata Kelola Terintegrasi Bank Mandiri Sejak 2017; • Anggota Pleno Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) sejak 2010. Hubungan Afiliasi Tidak memiliki hubungan afiliasi baik dengan anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris lainnya, anggota Dewan Pengawas Syariah, maupun dengan pemegang saham pengendali dan utama. Kepemilikan Saham Mandiri Syariah Nihil 77 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018
  74. Kilas Kinerja Laporan Manajemen Profil Perusahaan Analisis dan Pembahasan Manajemen Pendidikan /Sertifikasi • Executive Distance Learning on Islamic Banking Training (2018); • Leadership Forum (2018) di Sumatra Barat; dan • Sertifikasi Perbankan Syariah (2018) di Jakarta. Bambang Widianto (Komisaris Independen) Kewarganegaraan Indonesia Domisili Jakarta Tempat dan Tanggal Lahir/Usia Lahir di Jakarta pada tahun 1959, usia 59 tahun per Desember 2018. Riwayat Pendidikan • Sarjana bidang Teknik Industri di Institut Teknologi Bandung (1984); • Master of Art (MA) bidang Computer Science dari Boston University-Boston USA (1990); dan • Doctor of Philoshopy (Ph.D) bidang Ilmu Ekonomi dari Northeastern UniversityBoston USA (1995). Pengalaman Kerja Sebelum menjabat sebagai Komisaris Independen Mandiri Syariah, beliau pernah menjabat sebagai: • Komisaris PT Pos Indonesia (Persero) (November 2012 - saat ini); • Komisaris Utama PT Barata Indonesia (Persero) (Maret 2008-2012); • Deputi Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala BAPPENAS Bidang Evaluasi Kinerja Pembangunan (2008 - 2009); • Deputi Sekretaris Wakil Presiden Bidang Kesejahteraan Rakyat dan Penanggulangan Kemiskinan (2009 - saat ini); • Anggota Dewan Penelitian dan Pengupahan Nasional (2003 - 2010); • Staf Ahli Menteri Negara Perencanaan Pembangunan/ Kepala BAPPENAS Bidang Evaluasi Kinerja Pembangunan (2007 - 2008); • Presiden Komisaris PT Industri Telekomunikasi Indonesia (PT INTI) (20042006); • Pengajar Pada Program Magister Ilmu Administrasi Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi, Lembaga Administrasi Negara (2002 - saat ini); • Anggota Forum Masyarakat Statistik (1999 - 2010); dan • Pengajar Pada Program Magister Perencanaan dan Kebijakan Publik Fakultas Ekonomi, Universitas Indonesia (1999 - saat ini). Dasar Hukum Pengangkatan Keputusan RUPST 2013 Akta No. 24 tanggal 29 Mei 2013, diangkat kembali Keputusan RUPST 2018 Akta No. 27 tanggal 12 Maret 2018. Periode Menjabat 2013 - Sampai dengan penutupan RUPS Tahunan 2018. 2018 - Sampai dengan penutupan RUPS Tahunan 2021. Jabatan Rangkap • Deputi Sekretaris Wakil Presiden Bidang Kesejahteraan Rakyat dan Penanggulangan Kemiskinan sejak 2009; • Komisaris PT Pos Indonesia (Persero) (Sejak November 2012); • Pengajar Pada Program Magister Perencanaan dan Kebijakan Publik Fakultas Ekonomi, Universitas Indonesia (sejak 1999); dan • Pengajar Pada Program Magister Ilmu Administrasi Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi, Lembaga Administrasi Negara sejak 2002. Hubungan Afiliasi Tidak memiliki hubungan afiliasi baik dengan anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris lainnya, anggota Dewan Pengawas Syariah, maupun dengan pemegang saham pengendali dan utama. Kepemilikan Saham Mandiri Syariah Nihil 78 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018
  75. Human Capital Teknologi Informasi Tata Kelola Perusahaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Pendidikan /Sertifikasi • Company Analysis: Valuation, Forecasting and Modeling, Systematic Inventive Thinking For, Cashflow CDO’s and Synthetic Structuring (2009); • Leading Organizational Effectiveness (2011); • Manager As a Coach level 3 (2013); • Cash Management Banking Seminar (2014); • Workshop Legal for Corporate Banking (2016); • Pelatihan Dasar-Dasar Perbankan Syariah – KARIM Consulting Indonesia (2017); • Workshop with Mark Coopersmith (2018); • Sertifikasi Kompetensi Manajemen Risiko Level 2 (2006); • Sertifikasi Kompetensi Manajemen Risiko Level 4 (2012); • Refreshment Sertifikasi Manajemen Risiko (2014); dan • Refreshment Sertifikasi Manajemen Risiko (2016). Dikdik Yustandi Komisaris Kewarganegaraan Indonesia Domisili Tangerang, Banten Tempat dan Tanggal Lahir/Usia lahir di Bogor pada tahun 1963, usia 55 tahun per Desember 2018. Riwayat Pendidikan • Sarjana bidang Perikanan dari Institut Pertanian Bogor pada tahun 1987; dan • Magister bidang Marketing dari Universitas Satyagama pada tahun 1997. Pengalaman Kerja Sebelum menjabat sebagai Komisaris Mandiri Syariah, beliau pernah menjabat sebagai: • SEVP Large Corporate Bank Mandiri (2018 - saat ini); • Senior Executive Vice President (SEVP) PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (2016 - 2018); • Marketing and Distribution Director Mandiri InHealth (2014-2016); • General Manager Hong Kong Branch PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (2010-2014); • Kepala Kantor Wilayah PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, Regional Office VIII Surabaya (2009 -2010); • Kepala Kantor Wilayah PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, Regional Office VIII Surabaya (2009 -2010); • Vice President, Dept Head Corporate Banking PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (2005-2009); • Vice President-Dept Head Structured Finance, Corporate Banking PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (2003-2005); dan • Corporate Relationship Manager PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (19992003). Dasar Hukum Pengangkatan Menjabat sejak April 2017 berdasarkan Keputusan RUPST 2017 Akta No. 01, tanggal 2 Mei 2017*), diangkat kembali pada dasar Akta RUPS Sirkuler No. 6 tanggal 11 Februari 2019. Periode Menjabat Tahun 2017 – 2018. Tahun 2019 - Penutupan RUPS Tahunan 2021**). Jabatan Rangkap SEVP Large Corporate Bank Mandiri sejak 2018. Hubungan Afiliasi Tidak memiliki hubungan afiliasi baik dengan anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris lainnya, anggota Dewan Pengawas Syariah, maupun dengan pemegang saham pengendali dan utama. Kepemilikan Saham Mandiri Syariah Nihil *) Melalui Surat dari Menteri BUMN No. SR-460/MBU/07/2018 tangal 16 Juli 2018 perihal Persetujuan Pengangkatan Komisaris dan Direksi telah menyetujui pengangkatan kembali Bapak Didik Yustandi sebagai Anggota Dewan Komisaris. **) Mengundurkan diri pada bulan April Tahun 2019 79 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018
  76. Kilas Kinerja Laporan Manajemen Profil Perusahaan Analisis dan Pembahasan Manajemen Pendidikan /Sertifikasi • Sertifikasi Perbankan Syariah (2018); • Pembekalan Sertifikasi Manajemen Risiko (SMR) 2018; dan • High Level Policy Talk The Future of Finance (2018). Dimas Oky Nugroho* Komisaris Independen Kewarganegaraan Indonesia Domisili Jakarta Tempat dan Tanggal Lahir/Usia Lahir di Pematang Siantar, Sumatera Utara pada tahun 1978, usia 40 tahun per Desember 2018. Riwayat Pendidikan • Sarjana bidang Ilmu Politik dari Universitas Airlangga Surabaya (2001); • Master of Philosophy in International Politics University of Glasgow, Scotland UK (2005); dan • Doctor of Philoshopy (Ph.D) bidang Politik dari University of New South Wales, Sydney, Australia (2016). Pengalaman Kerja Sebelum menjabat sebagai Komisaris Independen Mandiri Syariah, beliau pernah menjabat sebagai: • Staf Khusus Kepala Staf Kantor Kepresidenan Republik Indonesia (Januari 2017- Januari 2018); • Pendiri dan Direktur Eksekutif, Akar Rumput Strategic Consulting (ARSC) (2012-2017); • Dosen Pasca Sarjana Ilmu Sosiologi, Universitas Padjajaran, Bandung (2016); • Pendiri Kader Bangsa Fellowship Program (KBFP), pelatihan kepemimpinan dan kebangsaan untuk anak muda dan pemimpin komunitas kreatif secara nasional (2011 - saat ini); • Asisten Pengajar Indonesia Studies, UNSW di Australian Defense Force Academy (ADFA), Canberra (2010); • Program Indonesia Climate Change Trust Fund, UNDP-Bappenas (2010); • Research Associate, United Nations Support Facilities for Indonesia Recovery (UNSFIR), Jakarta (2005 - 2006); • Dosen Ilmu Politik, FISIP, Universitas Airlangga, Surabaya (2006-2008); • Program Office Strengthening Sustainable Peace and Development in Aceh – SSPDA, UNDP-BAPPENAS (2007 - 2008); • Dosen Departemen Hubungan Internasional, Universitas Paramadina, Jakarta (2008); dan • Asisten Program, Aliansi Demokrasi Anak Bangsa(ADAB)-USAID Projek, Surabaya (1999-2001). Dasar Hukum Pengangkatan Keputusan RUPST Akta No. 27 tanggal 12 Maret 2018. Periode Menjabat Tahun 2018- Penutupan RUPS Tahunan 2021. Jabatan Rangkap Pendiri Kader Bangsa Fellowship Program (KBFP), pelatihan kepemimpinan dan kebangsaan untuk anak muda dan pemimpin komunitas kreatif secara nasional sejak 2011. Hubungan Afiliasi Tidak memiliki hubungan afiliasi baik dengan anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris lainnya, anggota Dewan Pengawas Syariah, maupun dengan pemegang saham pengendali dan utama. Kepemilikan Saham Mandiri Syariah Nihil *) masih dalam proses penilaian kelayakan dan kepatuhan (fit and proper test) dari Otoritas Jasa Keuangan 80 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018
  77. Human Capital Teknologi Informasi Tata Kelola Perusahaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan PROFIL DEWAN PENGAWAS SYARIAH Pendidikan /Sertifikasi • Sertifikasi DPS Perusahaan Perasuransian Syariah Level I Angkatan II, OJK dan DSN MUI, Jakarta (2013); • Sertifikasi DPS Perasuransian Syariah Level II, OJK dan DSN MUI, Jakarta, (2014); • Sertifikasi DPS Perusahaan Pembiayaan Level I, OJK dan DSN MUI, Jakarta, (2015); • Ijtima’ Sanawi DPS LKS, OJK dan DSN MUI, Bandung (2015); dan • Ijtima’ Sanawi DPS LKS, OJK dan DSN MUI, Jakarta, (2016). Prof. Dr. (HC) K. H. Ma’ruf Amin (Ketua Dewan Pengawas Syariah) Kewarganegaraan Indonesia Pengalaman Kerja Sebelum menjabat sebagai Ketua Dewan Pengawas Syariah Mandiri Syariah, beliau pernah menjabat sebagai: • Ketua DPS pada beberapa Lembaga Keuangan Syariah (Bank Syariah, Asuransi Syariah dan Investasi Syariah) di Indonesia; • Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia periode 2007-2009, 2001- 2012, 2012-2014; • Ketua Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI) (Desember 2014 - saat ini); • Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) (2015 - 2020); dan • Ra’Is ‘Aam PBNU (2015-2020). Dasar Hukum Pengangkatan Akta No. 07 tanggal 05 April 2016 dan Surat Keputusan OJK: Nomor SR-6/ PB.13/2017 tanggal 03 Maret 2017. Domisili Jakarta Periode Menjabat 2017 - Sampai dengan penutupan RUPS Tahunan 2019. Tempat dan Tanggal Lahir/Usia Lahir di Tangerang pada tahun 1943, usia 75 tahun per Desember 2018. Jabatan Rangkap • Ketua DPS Bank Muamalat Indonesia (perbankan); • Ketua DPS BNI Syariah (perbankan); • Ketua DPS Mega Syariah (perbankan); • Ketua DPS BNI Life (asuransi); • Ketua Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI) sejak Desember 2014; dan • Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) (2015-2020). Riwayat Pendidikan • Sarjana bidang Filsafat Islam dari Fakultas Ushuluddin, Universitas Ibnu Kholdun, Jakarta (1967); • Doktor Honoris Causa bidang Hukum Ekonomi Syariah dari Pasca Sarjana Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta (2012); dan • Profesor bidang Ilmu Ekonomi Muamalat Syariah di Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang (2017). Hubungan Afiliasi Tidak memiliki hubungan afiliasi baik dengan anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris, anggota Dewan Pengawas Syariah lainnya, maupun dengan pemegang saham pengendali dan utama. Kepemilikan Saham Mandiri Syariah Nihil 81 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018
  78. Kilas Kinerja Laporan Manajemen Profil Perusahaan Analisis dan Pembahasan Manajemen Pendidikan /Sertifikasi • Sertifikasi Islamic Bank, BIRTH Langkawi Malaysia; • Sertifikasi Kompetensi DPS, LSP DSN; dan • Sertifikasi Hukum Kontrak, The A Team Jakarta. Dr. H. Mohamad Hidayat Pengalaman Kerja Sebelum menjabat sebagai Anggota Dewan Pengawas Syariah Mandiri Syariah, beliau pernah menjabat sebagai: • Badan Pengurus Harian Dewan Syariah Nasional (BPH DSN) MUI; • Dewan Pakar Masyarakat Ekonomi Syariah (MES); • Dosen Pasca Sarjana Program PSTTI Universitas Indonesia; • Dosen Pasca Sarjana Program IEF Universitas Trisakti; • Aktif menjadi supervisor dan advisor di beberapa institusi keuangan/non keuangan Islam; • Khotib tetap Masjid di Istana Presiden dan Masjid di Instana Wakil Presiden RepubIik Indonesia; • Penulis Buku; dan • Ketua Umum Al- Washiyyah Foundation. Kewarganegaraan Indonesia Dasar Hukum Pengangkatan • Akta No. 24, tanggal 8 September 1999; • Akta No. 10 tanggal. 19 Juni 2008; • Akta No. 19 tanggal 28 Juni 2011; dan • Akta No. 07 tanggal 5 April 2016. Domisili Jakarta Periode Menjabat 2016 - Sampai dengan penutupan RUPS Tahunan 2019. (Anggota Dewan Pengawas Syariah) Tempat dan Tanggal Lahir/Usia Lahir di Jakarta pada tahun 1967, usia 51 tahun per Desember 2018. Riwayat Pendidikan • Sarjana dari Fakultas Syariah IAIN Jakarta (1991); • Master of Business Administration dari IPWI Jakarta; • Pasca Sarjana dari Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Institute at Business Law & Legal Management (IBLAM) Jakarta (2003); dan • Doktor bidang Islamic Economic and Finance di Universitas Trisakti, Jakarta (2014). 82 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018 Jabatan Rangkap • Anggota DPS PT Asuransi Manulife (asuransi); • Anggota DPS PT Asuransi Allianz Syariah (asuransi); • Anggota DPS PT BRIngin Life Syariah; dan • Anggota DPS UUS BTN Syariah (perbankan). Hubungan Afiliasi Tidak memiliki hubungan afiliasi baik dengan anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris, anggota Dewan Pengawas Syariah lainnya, maupun dengan pemegang saham pengendali dan utama. Kepemilikan Saham Mandiri Syariah Nihil
  79. Human Capital Teknologi Informasi Tata Kelola Perusahaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Pendidikan /Sertifikasi Izin Ahli Syariah Pasar Modal dari OJK tahun 2016. Pengalaman Kerja Sebelum menjabat sebagai Anggota Dewan Pengawas Syariah Mandiri Syariah, beliau pernah menjabat sebagai: • Komite Ahli Pengembangan Perbankan Syariah pada Bank Indonesia; • Anggota Badan Pengurus Harian Dewan Syariah Nasional MUI; • Rektor Tazkia University College of Islamic Economics; • Global Shariah Advisor di Dubai; • Komite Ahli Perbankan Syariah Kuala Lumpur dan Bank Indonesia; • Anggota Komite Ekonomi Nasional yang diangkat oleh Presiden Republik Indonesia (2010); dan • Anggota Komite Ekonomi dan Industri Nasional (2016). Dr. H. Muhammad Syafii Antonio, M. Ec (Anggota Dewan Pengawas Syariah) Kewarganegaraan Indonesia Domisili Jakarta Tempat dan Tanggal Lahir/Usia Lahir di Sukabumi pada tahun 1967, usia 51 tahun per Desember 2018. Dasar Hukum Pengangkatan • Akta No. 10 tanggal 3 Juli 2001; • Akta No. 10 tanggal 19 Juni 2008; • Akta No. 19 tanggal 28 Juni 2011; dan • Akta No. 07 tanggal 5 April 2016. Periode Menjabat 2016 - Sampai dengan penutupan RUPS Tahunan 2019. Jabatan Rangkap • Pimpinan STEI Tazkia (konsultan dan pendidikan) • Anggota DPS BSM (perbankan) • Anggota DPS Schroders Investment Management. Hubungan Afiliasi Tidak memiliki hubungan afiliasi baik dengan anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris, anggota Dewan Pengawas Syariah lainnya, maupun dengan pemegang saham pengendali dan utama. Kepemilikan Saham Mandiri Syariah Nihil Riwayat Pendidikan • Sarjana Bidang Syariah dan Hukum Islam dari University of Jordan (1990), • Magister bidang Ekonomi International Islamic University (IIU) Malaysia tahun (1992), • Doktor bidang Micro Finance, University of Melbourne Australia (2004). 83 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018
  80. Kilas Kinerja Laporan Manajemen Profil Perusahaan Analisis dan Pembahasan Manajemen PROFIL DIREKSI Pendidikan /Sertifikasi • Training Great Leader Program (2011); • Sertifikat Transactional Banking (2013); • Sertifikat Wholesale Banker Summit (2016); • Sertifikat Senior Risk Forum (2016); • Sertifikat manajemen risiko (2016); • Pelatihan Dasar-Dasar Perbankan Syariah (2017); • Training for LSPP Risk Management Competency for Banking Profession – Level 5 (2017); dan • Training Leadership Forum (2018). Toni E. B. Subari (Direktur Utama) Kewarganegaraan Indonesia Domisili Jakarta Tempat dan Tanggal Lahir/Usia Lahir di Magetan pada tahun 1964, usia 54 tahun per Desember 2018. Riwayat Pendidikan Sarjana bidang Teknologi Industri Pertanian, Institute Pertanian Bogor (IPB) (1988). 84 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018 Pengalaman Kerja Mengawali karir menjabat di Bapindo (1989). Sebelum menjabat sebagai Direktur Utama Mandiri Syariah, beliau pernah menjabat sebagai: • SEVP Special Asset Management Bank Mandiri (2016); • CEO Region Sumatera 1 Bank Mandiri (2016); • GH Business Banking 1 Bank Mandiri (2014); dan • Executive Business Officer PKMK Commercial and Business Banking Bank Mandiri (2013). Dasar Hukum Pengangkatan Keputusan RUPST 2017 Akta No. 01 tanggal 2 Mei 2017. Periode Menjabat 2017 - Sampai dengan penutupan RUPS Tahunan 2020. Jabatan Rangkap Tidak memiliki jabatan rangkap di perusahaan maupun lembaga lain. Hubungan Afiliasi Tidak memiliki hubungan afiliasi baik dengan anggota Direksi lainnya, anggota Dewan Komisaris, Dewan Pengawas Syariah, maupun dengan pemegang saham pengendali dan utama. Kepemilikan Saham Mandiri Syariah Nihil.
  81. Human Capital Teknologi Informasi Tata Kelola Perusahaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Putu Rahwidhiyasa (Direktur Risk Management & Compliance) Kewarganegaraan Indonesia Domisili Tangerang Selatan Tempat dan Tanggal Lahir/Usia Lahir di Jakarta pada tahun 1964, usia 54 tahun per Desember 2018. Riwayat Pendidikan • Sarjana Pertanian bidang studi Agronomi Fakultas Pertanian Institut Pertanian Bogor (1986), • Master of Business Administration bidang studi Finance and Strategy Management dari University of Illionis USA (1995). Pendidikan/Sertifikasi • Advanced Leadership Program, Executive Center for Global Leadership & Erasmus University (2006); • The InterACT Asia Pacific Shanghai Conference:Discover the Secret of Successful Retail Banks di Shanghai, China (2007); • Workshop Certified International Project Manager (CIPM) di Hongkong (2011); • Asesor Lembaga Sertifikasi Profesi Perbankan (Manajemen Risiko) (2011); • Macroeconomic Policies for Sustainable Growth with Equity in East Asia (2013); • Conference: “Indonesia International Conference on Islamic Finance: Revitalizing Islamic Finance in the “Normal Era””. The Ritz Carlton Pacific Place, Jakarta (2016); • Prophetic Leadership and Management Wisdom (2016); • Forum Indonesia Banking Human Capital (2016); • Revisit Enterprise And Risk Management And Learning Best Practice of Credit Risk Managemen (2016); • Seminar: BARa Risk Forum Sound Practice in ICAAP Implementation: “How to Pinpoint the Weak Spots in the Business Strategic Plan and Risk Management”, Prague & Vienna (2017); • Workshop Implementating Enterprise Risk Management (2018); dan • Sertifikasi Coaching, Leadership (2018). Pengalaman Kerja Sebelum menjabat sebagai Direktur Risk Management & Compliance Mandiri Syariah, beliau pernah menjabat sebagai: • Direktur Compliance & People Management Mandiri Syariah (20142017); • Division Head Transformation Management & Corporate Culture Mandiri Syariah (2010–2014); • Kepala Divisi Pegadaian Mandiri Syariah (2008–2010); • Vice President Risk Management Bank Mandiri (2004-2008); • Assistant Vice President Human Capital Bank Mandiri (2001–2004); dan • Asisten Komisaris Utama Bank Mandiri (1999-2000). Dasar Hukum Pengangkatan Akta No. 6 tanggal 07 Mei 2014. Periode Menjabat 2014 - Sampai dengan penutupan RUPS Tahunan 2020. Jabatan Rangkap Tidak memiliki rangkap jabatan di perusahaan maupun lembaga lain. Hubungan Afiliasi Beliau tidak memiliki hubungan afiliasi baik dengan anggota Direksi lainnya, anggota Dewan Komisaris, Dewan Pengawas Syariah, maupun dengan pemegang saham pengendali dan utama. Kepemilikan Saham Mandiri Syariah Nihil. 85 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018
  82. Kilas Kinerja Laporan Manajemen Profil Perusahaan Analisis dan Pembahasan Manajemen Pendidikan /Sertifikasi • Workshop Asuransi & Pembiayaan Kapal (2009); • Forum Creating Value to Keep Profitable (2009); • Great Leader Program Phase III (2011); • Environmental Risk Analysis (2011); • Asia Banking Forum by J.P. Morgan (Chiang Mai) Thailand (2013); • Executive Distance Learning on Islamic Banking Training, Jakarta (2014); • Refreshment of Risk Management Certification by BARA, Bandung (2014) • Sertifikasi Coach 60 Hour APPR (2014); • Training Risk Management Competency for Banking Profession level V, Jakarta (2015); • Sertifikasi Manajemen Resiko level V, Jakarta (2015); • International Risk Management Refreshment Program for Executives (2017); dan • Tapping Potential Opportunities In Indonesian Sustainable Palm Oil Industry (2018). Kusman Yandi (Direktur Whosale Banking) Kewarganegaraan Indonesia Domisili Jakarta Tempat dan Tanggal Lahir/Usia Lahir di Dumai pada tahun 1965, usia 53 tahun per Desember 2018. Riwayat Pendidikan • Sarjana Ekonomi bidang studi Akuntansi dari Fakultas Ekonomi, Universitas Negeri Riau (1989). • Master of Business Administration bidang Business Administration dari Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta (2018) Pengalaman Kerja Sebelum menjabat sebagai Direktur Wholesale Banking Mandiri Syariah, beliau pernah menjabat sebagai: • SEVP Wholesale Mandiri Syariah (2014–2015); • Executive Business Office Commercial & Business Banking Bank Mandiri (2013–2014); • Vice President Commercial Banking Center Manager Area Jakarta Plaza Mandiri (2010–2013); • Vice President Commercial Banking Center Manager Area Jakarta Kelapa Gading (2007–2010); dan • Vice President Commercial Banking Center Manager Area Bekasi (2007). Dasar Hukum Pengangkatan Keputusan RUPST Akta No. 01 tanggal 01 April 2015. Periode Menjabat 2015 - Sampai dengan penutupan RUPS Tahunan 2021. Jabatan Rangkap Tidak memiliki rangkap jabatan di perusahaan maupun lembaga lain. Hubungan Afiliasi Beliau tidak memiliki hubungan afiliasi baik dengan anggota Direksi lainnya, anggota Dewan Komisaris, Dewan Pengawas Syariah, maupun dengan pemegang saham pengendali dan utama. Kepemilikan Saham Mandiri Syariah Nihil 86 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018
  83. Human Capital Teknologi Informasi Tata Kelola Perusahaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Pendidikan /Sertifikasi • Bank Mandiri – ODP Management Trainee, Jakarta (2003); • Treasury Training, Jakarta (2004); • Mutual Fund Selling, Jakarta (2005); • Corporate Valuation, Jakarta (2008); • Training for Trainer, Jakarta (2008); • Card Management Visa San Francisco, USA (2013); • Sertifikasi Keahlian Perusahaan Multi Finance, Jakarta (2015); • Pelatihan Sertifikasi Management Risiko, Jakarta (2016); • Expand Leadership Program, Kuta – Denpasar (2016); • Pelatihan Sertifikasi Perbankan Syariah, Jakarta (2016); • Uji Kompetensi Bidang Manajemen Risiko Level 5 (2017); • Financial Strategies for Value Creation, London (2017); • Leadership Forum (2018); dan • GDP Cohort II (2018). Ade Cahyo Nugroho (Direktur Finance & Strategy) Kewarganegaraan Indonesia Domisili Jakarta Tempat dan Tanggal Lahir/Usia Lahir di Jakarta pada tahun 1978, usia 40 tahun per Desember 2018. Riwayat Pendidikan • Sarjana Ekonomi bidang studi Akuntansi dari Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (2002), • Master in Business Administration bidang studi Business Administration dari Rotterdam School of Management, Erasmus University, Netherland (2011). Pengalaman Kerja Sebelum menjabat sebagai Direktur Finance & Strategy Mandiri Syariah, beliau pernah menjabat sebagai: • Direktur PT Mandiri Tunas Finance (2015-2016); • Deputy Director PT Mandiri Tunas Finance (2014- 2015); • Department Head Decision Support Consumer Finance PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (2012-2014); • Senior Manager Strategic & Performance Group PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (2007-2010); • Manager General Admin & Support – Finance & Strategy Directorate - PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (2005-2007); dan • Officer Development Program PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (2003). Dasar Hukum Pengangkatan Keputusan RUPST 2017 Akta No. 01 tanggal 2 Mei 2017. Periode Menjabat 2017 - Sampai dengan penutupan RUPS Tahunan 2020. Jabatan Rangkap Tidak memiliki rangkap jabatan di perusahaan maupun lembaga lain. Hubungan Afiliasi Beliau tidak memiliki hubungan afiliasi baik dengan anggota Direksi lainnya, anggota Dewan Komisaris, Dewan Pengawas Syariah, maupun dengan pemegang saham pengendali dan utama. Kepemilikan Saham Mandiri Syariah Nihil 87 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018
  84. Kilas Kinerja Laporan Manajemen Profil Perusahaan Analisis dan Pembahasan Manajemen Pendidikan /Sertifikasi • Sertifikat Manajemen Risiko Level III (2013); • Enterprise Architecture Togaf 9.1 Founda (2015); • EUT 8 Mandirian Unggul (2016); • Training Risk Management Competency For Banking Proffession Level 5 (2017) di Jakarta; • Sertifikasi Manajemen Risiko Perbankan Level 5 (2017) di Jakarta; dan • Executive Risk Management Refreshment Program (2018) di GermanySwiss. Pengalaman Kerja Mengawali karir sejak awal di Bank Mandiri pada unit Information and Technology. Sebelum menjabat sebagai Direktur Technology & Operation Mandiri Syariah, beliau pernah menjabat sebagai: • Group Head IT Application Support (2016); • Departement Head Core Banking Support (2015); dan • DH Integration Hub Common (2012). Achmad Syafii (Direktur Technology & Operation) Kewarganegaraan Indonesia Domisili Tangerang Tempat dan Tanggal Lahir/Usia Lahir di Brebes pada tahun 1967, usia 51 tahun per Desember 2018. Riwayat Pendidikan • Sarjana Bidang Teknik Informatika dan Komputer STMIK Budiluhur (2009), • Pasca Sarjana Bidang Manajemen Informatik STMIK Budiluhur (2013). 88 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018 Dasar Hukum Pengangkatan Keputusan RUPST 2017 Akta No. 01 tanggal 2 Mei 2017. Periode Menjabat 2017 - Sampai dengan penutupan RUPS Tahunan 2020. Jabatan Rangkap Tidak memiliki rangkap jabatan di perusahaan maupun lembaga lain. Hubungan Afiliasi Beliau tidak memiliki hubungan afiliasi baik dengan anggota Direksi lainnya, anggota Dewan Komisaris, Dewan Pengawas Syariah, maupun dengan pemegang saham pengendali dan utama. Kepemilikan Saham Mandiri Syariah Nihil
  85. Human Capital Teknologi Informasi Tata Kelola Perusahaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan PROFIL PEJABAT DI BAWAH DIREKSI Pendidikan /Sertifikasi • Officer Development Program (ODP), Jakarta (1993); • Management Development Program (MDP), Jakarta (1995); • SESPIBANK 59, Jakarta (2013); • BSMR Level 1-2 (Jakarta); • BARA Level 3 (Jakarta); • Kompetisi General Banking Level 3, Jakarta (2014); • Risk Management Certification Refresment Program, Bandung (2014). • Sertifikasi Manajemen Risiko Level IV, Jakarta (2017); • Tapping Potential Opportunities in Indonesian Sustainable Palm Oil Industry, Jakarta (2018); dan • Workshop KPR, Sydney (2018). Niken Andonowarih SEVP Retail Banking Kewarganegaraan Indonesia Domisili Depok Tempat dan Tanggal Lahir/Usia Lahir di Langsa pada tahun 1969, usia 49 tahun per Desember 2018. Riwayat Pendidikan Sarjana Pertanian bidang studi Agronomi dari Fakultas Pertanian Institut Pertanian Bogor (1992). Pengalaman Kerja Sebelum menjabat sebagai SEVP Retail Banking Mandiri Syariah, beliau pernah menjabat sebagai: • Department Head Personal Loan Business Development (KTA) Jakarta PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (2014- 2016); • Department Head Loan Business Development (Mortgage & KTA) JakartaPT Bank Mandiri (Persero) Tbk (2011- 2014); • Department Head Automotive Jakarta - PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (2011-2013); • Department Head Kredit Bebas Agunan (KTA) Jakarta - PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (2006- 2011); • Product Manager KPR Jakarta - PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (20042006); • Product Manager ATM Jakarta - PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (20022004); • e-Channel Manager Jakarta - PT Bank Bali Tbk (2001- 2002); dan • Aqcuring Business Manager (EDC) Jakarta - PT Bank Bali Tbk (1999- 2000). Dasar Hukum Pengangkatan Keputusan Direksi PT Bank Syariah Mandiri No. 18/859A-KEP/DIR tanggal 21 Juli 2016. Kepemilikan Saham Mandiri Syariah Nihil 89 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018
  86. Kilas Kinerja Laporan Manajemen Profil Perusahaan Analisis dan Pembahasan Manajemen Rosma Handayani SEVP Human Capital Kewarganegaraan Indonesia Domisili Jakarta Tempat dan Tanggal Lahir /Usia Lahir di Jakarta pada tahun 1969, usia 49 tahun per Desember 2018. Riwayat Pendidikan • Sarjana S1 bidang studi Hukum Perdata dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia (1993), • Magister Manajemen bidang studi Human Resources Management dari Universitas Gadjah Mada (UGM) (2005). Pendidikan/Sertifikasi • Strength Finder Coaching (2009); • Four Disciplines of Execution (4DX) (2010); • Mandiri i-care Engagement Trainers from Gallup (2011); • Dave Ultrich (2011); • Asean Bankers (2012); • The Competent Coach, has accrued 30 Accredited Coach Specific Training Hours in Accordance with the International Coach Federation Accredited Program Requirements (ACSTH-ICF) (2013); • Coach Practioner, has accrued 30 Accredited Coach Specific Training Hours in Accordance with the International Coach Federation Accredited Program Requirements (ACSTH-ICF) (2013); • Registered Indonesian Institute for Corporate Directorship (IICD) Associate Member With Membership No. 04.IV.IHT.2014 (2014); • BSMR (Risk Management) Certification level 1 (2015); • Talent Mobility System (2015); • Global Executive Mindset (2016); • Indonesia Banking Human Capital Conference (2016); • Management Control System (2017); dan • Credit Culture Workshop (2017). Pengalaman Kerja Sebelum menjabat sebagai SEVP Human Capital Mandiri Syariah, beliau pernah menjabat sebagai: • Head of Human Capital Services Group PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (2015 – 2017); • Head of Organization Development Departement, Human Capital Strategy & Policy Group PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (2011 – 2013); • Head of Human Capital Strategy & Projects Department PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (2009 – 2011); • Senior Manager Learning Center Group PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (2004 – 2005); dan • Recruitment Manager, Human Resources Group PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (1999 – 2004). Dasar Hukum Pengangkatan Keputusan Direksi PT Bank Syariah Mandiri No. 20/116-KEP/DIR tanggal 21 Maret 2018. Kepemilikan Saham Mandiri Syariah Nihil. 90 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018
  87. Human Capital Teknologi Informasi Tata Kelola Perusahaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Pendidikan /Sertifikasi Pelatihan yang pernah diikuti di dalam dan luar negeri antara lain: • General Development Program IMD Business School (2015-2016); • Top Management Program Innovative & Value Based Leadership Asian Institute of Management Philipines (2012); • Negotiation Strategy & Skill Michigan Ross School, Hongkong (2009); • Housing Finance Management HDFC, India (2008); • Consumer Risk Management ABN AMRO Bank, Amsterdam (2007); • Consumer Product Lending FSVC, New York (2004); • Business Card & Visa Busniness School (2004); • Insead Leadership Senior Training (2003); dan • Sertifikasi Kompetensi Management Resiko Level 4 (2015). Nury Sriandajani SEVP Retail Financing Risk Restructuring & Recovery Kewarganegaraan Indonesia Domisili Jakarta Tempat dan Tanggal Lahir/Usia Lahir di Palangkaraya pada tahun 1966, usia 52 tahun per Desember 2018. Riwayat Pendidikan Sarjana S1 bidang Kedokteran Gigi dari Univerasitas Airlangga tahun 1989. Meraih Magister Management dari Universitas Indonesia pada tahun 1997. Pengalaman Kerja Sebelum menjabat sebagai SEVP Retail Financing Risk Restructuring & Recovery Mandiri Syariah antara lain: • Senior Vice President – Retail Collection & Recovery Group - PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (2015- 2017); • Vice President – Collection Strategy Departement - PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (2015); • Vice President – Regional Collection Retail Jakarta - PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (2009- 2014); • Vice President – Credit Cycle Analytic Departement - PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (2007- 2008); • Asisten Vice President – Consumer Product Policy Departement - PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (2004- 2006); • Asisten Vice President – Consumer Credit Approval Departement - PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (2002- 2003); • Senior Manager Credit Risk Management – Asisten Regional Risk Manager Jakarta - PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (2001); dan • Senior Manager Credit Risk Management – Consumer Risk Management Retail - PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (1999- 2000) dan sebagainya. Dasar Hukum Pengangkatan Keputusan Direksi PT Bank Syariah Mandiri No. 20/703-KEP/DIR tanggal 26 Oktober 2018. Kepemilikan Saham Mandiri Syariah Nihil. 91 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018
  88. Kilas Kinerja Laporan Manajemen Profil Perusahaan Analisis dan Pembahasan Manajemen Pendidikan /Sertifikasi • Praction Guide To Advance Credit Risk Management, Hongkong (2002); • Commodity Trade Finance, Singapura (2003); • Structured Trade Finance & Warehousing, Singapura (2004); • Sertifikasi Manajemen Risiko Level 1, BSMR-BSMR-GARP, Jakarta (2006); • Knowlegde Management Awareness, Jakarta (2006); • Structured Finance Risk Analysis, Singapura (2007); • Managing People, Jakarta (2008); • Financial Crime Asia 2010, Bali (2010); • Structure Trade and Commodity Finance, Singapura (2011); • Sertifikasi Kompetensi Manajemen Risiko Level 4, LSPP-LSPP-BNSP, Jakarta (2011); • High Performance People Skills Programme, London (2012); • Credit Derivatives & Structured Product, Paris (2013); dan • Key Risk Management Challenges In 2015, Bali (2015). Karya Prasetya Budi SEVP Wholesale Financing Risk Restructuring & Recovery Kewarganegaraan Indonesia Domisili Depok Tempat dan Tanggal Lahir/Usia Lahir di Pemalang pada tahun 1960, usia 58 tahun per Desember 2018. Riwayat Pendidikan • Sarjana S1 bidang studi Ekonomi Managemen dari Universitas Diponegoro tahun 1988. • Meraih Magister Management dari Sekolah Tinggi Manajemen Labora pada tahun 2001. Pengalaman Kerja Sebelum menjabat sebagai SEVP Wholesale Financing Risk Restructuring & Recovery Mandiri Syariah antara lain: • Executive Credit Officer A – Wholesale Risk - PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (2018 - Oktober 2018); • Group Head Large Commercial Risk 2 – Wholesale Risk - PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (2017 - 2018); • Executive Credit Officer A – Wholesale Risk - PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (2014-2017); • Executive Credit Officer B – Risk Management - PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (2010-2014); • Department Head Corporate Risk Group - PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (2007-2010); • Regional & Risk Manager, Credit Risk Management Regional & Risk Management Wilayah Surabaya - PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (20052007); • Assistant Regional & Risk Manager, Credit Risk Management Regional & Risk Management Wilayah Surabaya- PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (2002-2004); • Senior Officer Credit Risk Management Commercial Wilayah Semarang PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (2000 - 2002); • Assistant Relationship Manager (ARM) - PT. Bank Dagang Negara (Persero) (1995-1999); • Analyst Credit - PT. Bank Dagang Negara (Persero) (1990-1995); dan • Trainee - PT. Bank Dagang Negara (Persero) (1989-1990). Dasar Hukum Pengangkatan Keputusan Direksi PT Bank Syariah Mandiri No. 20/590-KEP/DIR tanggal 26 Oktober 2018. Kepemilikan Saham Mandiri Syariah Nihil. 92 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018
  89. Human Capital Teknologi Informasi Tata Kelola Perusahaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan PROFIL PEJABAT EKSEKUTIF President Directorate Suharto Head of Internal Audit Group (IAG) Lahir di Indramayu, 20 Maret 1966 Lulus dari Fakultas Ekonomi, Jurusan Akuntansi, STIE Jagakarsa pada tahun 1996. Bergabung dengan Mandiri Syariah terhitung sejak tanggal 11 Januari 2017. Diangkat menjadi Head of Internal Audit Group berdasarkan SK No.19/007-KEP/DIR tanggal 9 Januari 2017. Fiti Syam Head of Corporate Banking 2 Group (CB2). Lahir di Jakarta tanggal 16 September 1976. Lulus dari Fakultas MIPA Universitas Indonesia tahun 2000 dan Magister Manajemen Universitas Indonesia tahun 2002. Bergabung dengan Mandiri Syariah sejak 3 September 2002. Diangkat menjadi Head of Corporate Banking 2 Group berdasarkan SK No.19/017-KEP/DIR tanggal 20 Januari 2017. Wholesale Banking Directorate: Buyung Ichman Lukman Head of Corporate Banking 1 Group (CB1). Lahir di Yogyakarta tanggal 21 Juli 1967. Lulus dari Universitas Gadjah Mada Jurusan Ilmu Sosial Komunikasi tahun 1991 dan Magister Manajemen Keuangan Perbankan Universitas Gadjah Mada tahun 1993. Bergabung dengan Mandiri Syariah sejak 6 April 2017. Diangkat menjadi Head of Corporate Banking 1 Group berdasarkan SK No.19/185-KEP/DIR tanggal 6 April 2017. Ivan Hartawan Head of Commercial Banking Group (CMG). Lahir di Jakarta tanggal 7 Desember 1968. Lulus dari STIE Nasional Indonesia Jurusan Akuntansi tahun 1996. Bergabung dengan Mandiri Syariah sejak 1 Juli 2018. Diangkat menjadi Head of Commercial Banking Group berdasarkan 20/262-KEP/DIR tanggal 26 Juni 2018. 93 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018
  90. Kilas Kinerja Laporan Manajemen Profil Perusahaan Analisis dan Pembahasan Manajemen Cera Wirastuti Head of Product & Transaction Banking Group (PTG). Lahir di Surabaya tanggal 12 Nopember 1969. Lulus dari Fakultas Ekonomi dan Manajemen jurusan Manajemen Universitas Jenderal Soedirman tahun 1993 dan Magister Edith Cowan University tahun 1996. Bergabung dengan Mandiri Syariah sejak 1 Juli 2018. Diangkat menjadi Head of Product & Transaction Banking Group berdasarkan SK No.20/262-KEP/ DIR tanggal 26 Juni 2018. Rahmat Syukri Head of Treasury & International Banking Group (TIG). Lahir di Bukittinggi tanggal 3 Maret 1965. Lulus dari Fakultas Ekonomi Akutansi Universitas Andalas tahun 1990 dan Pasca Sarjana (S2) dari Fakultas Manajemen Agribisnis, Institut Pertanian Bogor tahun 2003. Bergabung dengan Mandiri Syariah sejak 15 Agustus 2014. Diangkat menjadi Head of Treasury & International Banking Group (TIG) berdasarkan SK No.18/010-KEP/DIR tanggal 12 Januari 2016. Achmad Fauzi Head of Institutional Banking Group (IBG). Lahir di Kuningan tanggal 4 November 1965. Lulus dari Fakultas Ekonomi Universitas Krisnadwipayana tahun 1989 dan Magister Hukum Bisnis Universitas Padjadjaran, Bandung tahun 2002. Bergabung dengan Mandiri Syariah sejak 15 September 2005. Diangkat menjadi Head of Institutional Banking Group berdasarkan SK No.18/010-KEP/DIR tanggal 12 Januari 2016. Ahmad Syafrizal*) Head of Treasury & International Banking Group (TIG). Lahir di Bandung tanggal 23 Mei 1967 Lulus dari Fakultas Ekonomi Akuntansi Universitas Padjadjaran tahun 1990. Bergabung dengan Mandiri Syariah sejak 7 Januari 2019. Diangkat menjadi Head of Treasury & International Banking Group berdasarkan SK No.21/008-KEP/DIR tanggal 7 Januari 2019. Keterangan: *) Mulai menjabat per triwulan I 2019 94 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018
  91. Human Capital Teknologi Informasi Tata Kelola Perusahaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Retail Banking Directorate : Okky Fachrizal Achmad Head of Micro Banking Group (MBG). Lahir di Surabaya tanggal 24 Oktober 1968. Lulus dari Universitas Surabaya disiplin ilmu Ekonomi dan Studi Pembangunan tahun 1995. Bergabung dengan Mandiri Syariah sejak 1 Juni tahun 2015. Diangkat menjadi Head of Micro Banking Group berdasarkan SK No.18/010-KEP/DIR tanggal 12 Januari 2016. Dien Lukita Purnamasari Head of Consumer Finance Group 1 (CFG 1). Lahir di Jayapura tanggal 10 Mei 1974. Lulus Fakultas Manajemen Informatika Universitas Gunadarma tahun 1996 dan Magister Ekonomi Universitas Trisakti tahun 2008. Bergabung dengan Mandiri Syariah sejak 21 Maret 2001. Diangkat menjadi Head of Consumer Finance Group berdasarkan SK No.19/444-KEP/ DIR tanggal 26 September 2017. Dewa Bagus Ivan Baruna Head of Retail Deposit Group (RDG). Lahir di Denpasar tanggal 29 September 1965. Lulus dari Fakultas Teknik Sipil & Perencanaan Institut Sains dan Teknologi Nasional tahun 1990. Bergabung dengan Mandiri Syariah sejak 27 Desember 1999. Diangkat menjadi Head of Retail Deposit Group berdasarkan SK No.21/069-KEP/DIR tanggal 4 Februari 2019. Praka Mulia Agung*) Head of Consumer Finance Group 2 (CFG 2). Lahir di Surabaya tanggal 2 Desember 1978. Lulus dari University of Wollongong jurusan Commerces tahun 2000 dan S2 Jurusan Master University Of Wollongong jurusan Master International Business tahun 2001. Bergabung dengan Mandiri Syariah sejak 1 Maret 2019. Diangkat menjadi Head of Consumer Finance Group berdasarkan SK No.20/065/ HCS-PKWT tanggal 20 Desember 2018. Keterangan: *) Mulai menjabat per triwulan I 2019 95 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018
  92. Kilas Kinerja Laporan Manajemen Profil Perusahaan Analisis dan Pembahasan Manajemen Distribution & Service Directorate: Mahendra Nusanto S Head of Pawning Management Group (PWG). Lahir di Serang tanggal 7 Juli 1971. Lulus dari Fakultas Ilmu Komputer Jurusan Teknik Komputer Universitas Gunadarma tahun 1996. Bergabung dengan Mandiri Syariah sejak 15 Juli 2002. Diangkat menjadi Head of Pawning Management Group berdasarkan SK No.21/069-KEP/DIR tanggal 4 Februari 2019. Agus Sumirat Head of Distribution Strategy Group (DSG). Lahir di Ciamis tanggal 18 Mei 1963. Lulus dari STIE YPKP Bandung Jurusan Manajemen tahun 1990. Bergabung dengan Mandiri Syariah sejak 13 Januari 2016. Diangkat menjadi Head of Distribution Strategy Group berdasarkan SK No.20/058-KEP/DIR tanggal 20 Februari 2018. Dewa Bagus Ivan Baruna*) Head of Pawning Management Group (PWG). Lahir di Denpasar tanggal 29 September 1965. Lulus dari Fakultas Teknik Sipil & Perencanaan Institut Sains dan Teknologi Nasional tahun 1990. Bergabung dengan Mandiri Syariah sejak 27 Desember 1999. Diangkat menjadi Head of Pawning Management Group berdasarkan SK No.21/069-KEP/DIR tanggal 4 Februari 2019. Mahendra Nusanto S*) Head of Distribution Strategy Group (DSG). Lahir di Serang tanggal 7 Juli 1971. Lulus dari Fakultas Ilmu Komputer Jurusan Teknik Komputer Universitas Gunadarma tahun 1996. Bergabung dengan Mandiri Syariah sejak 15 Juli 2002. Diangkat menjadi Head of Distribution Strategy Group berdasarkan SK No.21/069-KEP/DIR tanggal 4 Februari 2019. Keterangan: *) Mulai menjabat per triwulan I 2019 Keterangan: *) Mulai menjabat per triwulan I 2019 96 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018
  93. Human Capital Teknologi Informasi Tata Kelola Perusahaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Technology & Operations Directorate: Vita Andrianty Head of Hajj & Umra Group (HUG). Lahir di Tangerang tanggal 18 Agustus 1981. Lulus dari Fakultas Teknik Universitas Indonesia tahun 2003. Bergabung dengan Mandiri Syariah sejak 1 September 2003. Diangkat menjadi Head of Hajj & Umra Group berdasarkan SK No.19/444-KEP/DIR tanggal 26 September 2017. Riko Wardhana Head of Digital Banking Group (DBG). Lahir di Jakarta tanggal 30 Oktober 1973. Lulus dari STIE Perbanas jurusan Manajemen tahun 1996 dan Magister City University of Seattle tahun 2000. Bergabung dengan Mandiri Syariah sejak 1 Juli 2018. Diangkat menjadi Head of Digital Banking Group berdasarkan SK No.20/280-KEP/DIR tanggal 2 Juli 2018. Hikmat Dani Wijaya Head of IT Architecture & Strategy Group (ITG). Lahir di Jayapura tanggal 22 September 1964. Menyelesaikan Magister Management di STMI Jakarta tahun 1990. Bergabung dengan Mandiri Syariah sejak 1 September 2017. Diangkat menjadi Head of IT Architecture & Strategy Group berdasarkan 19/033/HCG-PKWT tanggal 1 September 2017. 97 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018
  94. Kilas Kinerja Laporan Manajemen Profil Perusahaan Analisis dan Pembahasan Manajemen Syafid Hidayat Head of IT Operations Group (IOG). Lahir di Palembang tanggal 1 Desember 1972. Lulus dari Universitas Sriwijaya Jurusan Akuntansi tahun 1996. Bergabung dengan Mandiri Syariah sejak 1 Februari 2012. Diangkat menjadi Head of IT Operations Group berdasarkan SK No.19/437-KEP/DIR tanggal 15 September 2017. Edhie Rosman Head of Central Operations Group (COG). Lahir di Jakarta tanggal 13 Desember 1966. Lulus dari Fakultas Pertanian jurusan Ilmu Tanah Institut Pertanian Bogor tahun 1989. Bergabung dengan Mandiri Syariah sejak 6 Maret 2000. Diangkat menjadi Head of Central Operations Group berdasarkan SK No.20/058-KEP/DIR tanggal 20 Februari 2018. Mahmud Syukri Head of Financing Operations Group (FOG). Lahir di Cirebon tanggal 24 Agustus 1969. Lulus dari Universitas Jenderal Soedirman Jurusan Akuntansi tahun 1994. Bergabung dengan Mandiri Syariah sejak 11 Agustus 2016. Diangkat menjadi Head of Financing Group berdasarkan SK No. 18/888-KEP/DIR tanggal 8 Agustus 2016. Yan Rasdiansyah*) Head of Financing Operations Group (FOG). Lahir di Palembang tanggal 13 Januari 1976. Lulus dari Universitas Tamansiswa jurusan Akuntansi tahun 2003 dan S2 Universitas Sriwijaya Jurusan Magister Management tahun 2010. Bergabung dengan Mandiri Syariah sejak 7 Januari 2019. Diangkat menjadi Head of Financing Operations Group berdasarkan SK No.21/007-KEP/DIR tanggal 7 Januari 2019. Keterangan: *) Mulai menjabat per triwulan I 2019 98 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018
  95. Human Capital Teknologi Informasi Tata Kelola Perusahaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Risk Management & Compliance Directorate: Zul Ikbal Head of Digital Channel Operations Project. Lahir di Bukittinggi 9 Desember 1964. Lulus dari S1 Fakultas Ekonomi tahun 1998 dan bergabung di Mandiri Syariah sejak 19 Oktober 2009. Diangkat menjadi Head of Digital Channel Operations Project berdasarkan SK No.20/333-KEP/ DIR tanggal 30 Juli 2018. M. Fanny Fansyuri Head of Enterprise Risk Management Group (ERM). Lahir di Bandung pada tanggal 14 April 1967. Lulus dari Fakultas Ekonomi Universitas Padjadjaran tahun 1991. Bergabung dengan Mandiri Syariah sejak 1 November 1999. Diangkat menjadi Head of Enterprise Risk Management Group berdasarkan SK No.18/010-KEP/DIR tanggal 12 Januari 2016. Khoirul Huda S Riyadi Head of Compliance Group (CPG). Lahir di Jakarta tanggal 6 Oktober 1975. Lulus dari Fakultas Pertanian Institut Pertanian Bogor tahun 1999 dan Pasca Sarjana (S2) dari Magister Management, Universitas Budi Luhur tahun 2004. Bergabung dengan Mandiri Syariah sejak 1 September 2003. Diangkat menjadi Head of Compliance Group berdasarkan SK No.18/396-KEP/DIR tanggal 22 Februari 2016. 99 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018
  96. Kilas Kinerja Laporan Manajemen Profil Perusahaan Analisis dan Pembahasan Manajemen Ana Nurul Khayati Head of Policy & Procedure Group (PPG). Lahir di Madiun tanggal 26 Maret 1972. Lulus dari Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada tahun 1997 dan Pasca Sarjana (S2) dari Fakultas Hukum, Universitas Indonesia tahun 2006. Bergabung dengan Mandiri Syariah sejak 13 Januari 2000. Diangkat menjadi Head of Policy & Procedure Group berdasarkan SK No.18/010-KEP/DIR tanggal 12 Januari 2016. Ahmad Reza Head of Corporate Secretary Group (CSG). Lahir di Medan pada tanggal 26 April 1977 Lulus dari Fakultas Ekonomi dan Manajemen Jurusan Manajemen STIE IBII (Kwik Kian Gie School of Business) Jakarta Tahun 2000. Bergabung dengan Mandiri Syariah sejak 1 Juli 2018. Diangkat menjadi Head of Corporate Secretary Group berdasarkan 20/260-KEP/DIR tanggal 26 Juni 2018. Irfan Lesmana Head of Legal Group (LGG). Lahir di Jakarta tanggal 24 Februari 1971. Lulus dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia tahun 1995. Bergabung dengan Mandiri Syariah sejak 15 Juli 2016. Diangkat menjadi Head of Legal Group berdasarkan SK No.18/868-KEP/DIR tanggal 26 Juli 2016. Dian Faqihdien Suzabar Head of Corporate Action Project. Lahir di Bandung 18 November 1975. Lulus dari S1 Fakultas Teknik Universitas Indonesia tahun 1999, S2 Fakultas Teknik Royal Melbourne Institute dan bergabung di Mandiri Syariah sejak 15 September 2011. Diangkat menjadi Head of Corporate Action Project berdasarkan SK Direksi No. 20/058-KEP/DIR Tanggal 20 Februari 2018. 100 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018
  97. Human Capital Teknologi Informasi Tata Kelola Perusahaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Finance & Strategy Directorate: Noor Anis Head of Strategy & Performance Management Group (SPM). Lahir di Kudus tanggal 11 Agustus 1964. Lulus dari Institut Teknologi Bandung disiplin ilmu Statistika tahun 1989. Bergabung dengan Mandiri Syariah sejak 26 Januari 2015. Diangkat menjadi Head of Strategy & Performance Management Group berdasarkan SK No.18/010-KEP/DIR tanggal 12 Januari 2016. Suhendar Head of Accounting Group (ACG). Lahir di Jakarta pada tanggal 11 Mei 1976. Lulus dari Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia tahun 2002. Bergabung dengan Mandiri Syariah sejak 26 Agustus 2004. Diangkat menjadi Head of Accounting Group berdasarkan SK No. 18/010-KEP/DIR tanggal 12 Januari 2016. Priyo Hartono*) Head of Accounting Group (ACG). Lahir di Kediri pada tanggal 16 November 1977. Lulus dari Fakultas Ekonomi Universitas Airlangga Jurusan Akuntansi tahun 2000. Bergabung dengan Mandiri Syariah sejak 8 Juni 2015. Diangkat menjadi Head of Accounting Group (ACG) berdasarkan SK No. 21/069-KEP/ DIR tanggal 4 Februari 2019. Keterangan: *) Mulai menjabat per triwulan I 2019 Suhendar*) Head of Corporate & Branch Transformation Group (CTF). Lahir di Jakarta pada tanggal 11 Mei 1976. Lulus dari Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia tahun 2002. Bergabung dengan Mandiri Syariah sejak 26 Agustus 2004. Diangkat menjadi Head of Corporate & Branch Transformation Group berdasarkan SK No.21/069-KEP/DIR tanggal 4 Februari 2019. Keterangan: *) Mulai menjabat per triwulan I 201 101 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018
  98. Kilas Kinerja Laporan Manajemen Profil Perusahaan Analisis dan Pembahasan Manajemen Human Capital Directorate : Fathia Head of Strategic Procurement Group (SCG). Lahir di Jakarta pada tanggal 19 September 1958. Lulus dari Universitas YAI Jurusan Akuntansi tahun 2001. Bergabung dengan Mandiri Syariah sejak 15 Januari 2016. Diangkat menjadi Head of Strategic Procurement Group berdasarkan No.18/003/HCGPKWT tanggal 5 Januari 2016. Dharmawan P. Hadad Head of Human Capital Services Group (HCS). Lahir di Bekasi pada tanggal 17 Maret 1966. Lulus dari Fakultas Kurikulum & Teknologi IKIP Jakarta tahun 1991 dan Magister Manajemen di STIE IPWI tahun 2000. Bergabung dengan Mandiri Syariah sejak 1 Maret 2015. Diangkat menjadi Head of Human Capital Services Group berdasarkan SK Dir No.20/058-KEP/ DIR tanggal 20 Februari 2018. Andang Lukitomo Head of Human Capital Policy Group (HCP). Lahir di Pekalongan pada tanggal 25 Maret 1965. Lulus dari Universitas Gadjah Mada disiplin ilmu Industrial Psychology tahun 1992. Bergabung dengan Mandiri Syariah sejak 15 April 2015. Diangkat menjadi Head of Human Capital Policy Group (HCP) berdasarkan SK Dir No.20/058-KEP/DIR tanggal 20 Februari 2018. 102 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018
  99. Human Capital Teknologi Informasi Tata Kelola Perusahaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Retail Financing Risk , Restructuring, & Recovery Directorate Adam Armansyah*) Head of Human Capital Policy Group (HCP). Lahir di Jakarta pada tanggal 10 November 1972. Lulus dari Universitas Indonesia Fakultas Ekonomi, jurusan Manajemen Pemasaran tahun 1996 dan S2 di Waseda University Jurusan MBA tahun 2014. Bergabung dengan Mandiri Syariah sejak 15 Januari 2019. Diangkat menjadi Head of Human Capital Policy Group berdasarkan SK Dir No.20/045/HCS-PKWT tanggal 4 Desember 2018. Keterangan: *) Mulai menjabat per triwulan I 2019 Firman Jatnika Head of Mandiri Syariah University Head (MSU). Lahir di Jakarta tanggal 26 Februari 1970. Lulus Fakultas Ekonomi Universitas Padjadjaran tahun 1995 dan Magister Ekonomi dari Universitas Indonesia tahun 2005. Bergabung dengan Mandiri Syariah sejak 1 November 1999. Diangkat menjadi Head of Mandiri Syariah University berdasarkan SK No.20/2816-3-HCMS/HCG tanggal 1 Nopember 2018. Asnah Faekhah Head of Retail Risk Group (RRG). Lahir di Lampung Tengah tanggal 26 Februari 1969. Lulus dari Fakultas Agriculture Universitas Brawijaya tahun 1991 dan Magister Management dari Universitas Gadjah Mada tahun 1993. Bergabung dengan Mandiri Syariah sejak 1 April 2016. Diangkat menjadi Head of Retail Risk Group berdasarkan SK No.18/597-KEP/ DIR tanggal 7 Maret 2016. Suryo Kuncoro Head of Retail Collection, Restructuring & Recovery 1 Group (RC 1). Lahir di Gombong tanggal 7 September 1973. Lulus dari Fakultas Teknik Universitas Krisnadwipayana tahun 2001 dan Magister Administrasi Bisnis Institut Teknologi Bandung tahun 2015. Bergabung dengan Mandiri Syariah sejak 1 Oktober 2010. Diangkat menjadi Head of Retail Collection, Restructuring, & Recovery 1 Group berdasarkan SK Dir No.20/287-KEP/DIR Tanggal 11 Juli 2018. 103 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018
  100. Kilas Kinerja Laporan Manajemen Profil Perusahaan Analisis dan Pembahasan Manajemen Wholesale Financing Risk , Restructuring, & Recovery Directorate: Rustanti Rachmi Head of Retail Collection, Restructuring, & Recovery 2 Group (RC 2). Lahir di Gombong tanggal 20 Januari 1967. Lulus dari Universitas Indonesia Jurusan Geografi tahun 1990. Bergabung dengan Mandiri Syariah sejak 1 Nopember 1999. Diangkat menjadi Head of Retail Collection, Restructuring, & Recovery 2 Group berdasarkan SK Dir No.20/287-KEP/DIR Tanggal 11 Juli 2018. Ifan Hadiansyah Head of Corporate Risk Group (CRR). Lahir di Muara Enim tanggal 15 Desember 1976. Lulus dari Fakultas Teknik Jurusan Teknik Sipil Institut Teknologi Bandung tahun 1999 dan Magister Management dari Prasetya Mulya tahun 2001. Bergabung dengan Mandiri Syariah sejak 1 Juli 2018. Diangkat menjadi Head of Corporate Risk Group berdasarkan 20/009/ HCS-PKWT - 20 Maret 2018. Mochammad Roem Head of Commercial Risk Group (CMR). Lahir di Bandar Lampung tanggal 12 Agustus 1962. Lulus dari Fakultas Agronomi Universitas Lampung tahun 1986. Bergabung dengan Mandiri Syariah sejak 1 Juli 2001. Diangkat menjadi Head of Commercial Risk Group berdasarkan SK Dir No.19/196-KEP/DIR tanggal 21 April 2017, 20/033/HCS-PKWT tanggal 9 Agustus 2018. 104 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018
  101. Human Capital Teknologi Informasi Tata Kelola Perusahaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Regional Head Sulistyo Budi Head of Wholesale Financing Recovery Group (WFR). Lahir di Jember tanggal 14 Januari 1963.Lulus pendidikan S-1 dan S-2 dari Fakultas Pertanian Institut Pertanian Bogor pada tahun 1985 dan 2001. Bergabung dengan Mandiri Syariah sejak 1 Agustus 2007. Diangkat menjadi Head of Wholesale Financing Recovery Group berdasarkan SK No.18/010-KEP/ DIR tanggal 12 Januari 2016. Ahmad Zailani Head of Region I/ Sumatera 1. Lahir di Medan 28 April 1964, lulus dari D3 Fakultas Ekonomi Universitas Sumatera Utara tahun 1987, S1 Fakultas Ekonomi STIE Medan tahun 1992 bergabung di Mandiri Syariah sejak 1 November 1999. Diangkat menjadi Head of Region I/ Sumatera 1 berdasarkan Surat No. 18/10801-3-HCMS/HCG. Deden Durachman Head of Region II/ Sumatera 2. Lahir di Bandung 17 September 1972. Lulus dari S1 Fakultas Ekonomi Universitas Pajajaran Bandung tahun 1996, S1 Fakultas Hukum Universitas Pajajaran tahun 1999 dan bergabung di Mandiri Syariah 2 Februari 2000. Diangkat menjadi Head of Region II/ Sumatera 2 berdasarkan Surat No.19/283-3-HCMS/HCG). 105 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018
  102. Kilas Kinerja Laporan Manajemen Profil Perusahaan Analisis dan Pembahasan Manajemen Dedy Suryadi Dharmawan *) Head of Region II/ Sumatera 2. Lahir di Jakarta 7 Maret 1979. Lulus dari S1 Fakultas Teknik Institut Teknologi Bandung tahun 2002, S2 Fakultas Ekonomi Universitas Padjadjaran Bandung tahun 2011 dan bergabung di Mandiri Syariah 3 September 2002. Diangkat menjadi Head of Region II/ Sumatera 2 berdasarkan SK Direksi Nomor: 21/069-KEP/DIR Tanggal 04 Februari 2019. Keterangan: *) Mulai menjabat per triwulan I 2019 Anton Sukarna Head of Region III/ Jakarta. Lahir di Bandung 24 November 1970. Lulus dari S1 Fakultas Peternakan Institut Pertanian Bogor tahun 1994 dan bergabung di Mandiri Syariah sejak 1 November 1999. Diangkat menjadi Head of Region III/ Jakarta berdasarkan Surat No. 20/756-3-HCMS/HCG). 106 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018 Deden Durachman*) Head of Region III/ Jakarta. Lahir di Bandung 17 September 1972. Lulus dari S1 Fakultas Ekonomi Universitas Pajajaran Bandung tahun 1996, S1 Fakultas Hukum Universitas Pajajaran tahun 1999 dan bergabung di Mandiri Syariah 2 Februari 2000. Diangkat menjadi Head of Region III/ Jakarta berdasarkan SK Direksi Nomor: 21/069-KEP/DIR Tanggal 04 Februari 2019. Keterangan: *) Mulai menjabat per triwulan I 2019 Jeffry Prayana Head of Region IV/ Jawa 1. Lahir di Medan tanggal 20 Januari 1972. Lulus dari S1 Fakultas Teknik Institut Teknologi Bandung (ITB) tahun 1999 dan S2 Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia tahun 2007. Bergabung di Mandiri Syariah sejak 13 Maret 2000. Diangkat menjadi Head of Region IV/ Jawa 1 berdasarkan Surat No.19/271-3-HCMS/ HCG).
  103. Human Capital Teknologi Informasi Tata Kelola Perusahaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Gunawan Arief Hartoyo Head of Region V / Jawa 2. Lahir di Sukoharjo tanggal 26 Maret 1971. Lulus dari S1 Fakultas Ekonomi Universitas Airlangga tahun 1995 dan S2 dari Fakultas Ekonomi, Universitas Gadjah Mada tahun 2018. Bergabung di Mandiri Syariah sejak 27 Desember 1999. Diangkat menjadi Head of Region V/ Jawa 2 berdasarkan Surat No. 20/761-3-HCMS/ HCG. Iman Himawan Ridwan Head of Region VII/ Indonesia Timur. Lahir di Sukabumi 17 Juni 1967. Lulus dari S1 Fakultas Ekonomi Universitas Brawijaya tahun 1991 dan bergabung di Mandiri Syariah sejak 13 Januari 2016. Diangkat menjadi Head of Region VII/ Indonesia Timur berdasarkan Surat No. 20/757-3-HCMS/ HCG. Wisnu Sunandar Head of Region VI/ Kalimantan. Lahir di Jakarta 1 Oktober 1978, lulus dari S1 Fakultas Teknik Universitas Indonesia tahun 2003, S2 Fakultas Ekonomi STIE Prasetiya Mulya tahun 2014 dan bergabung di Mandiri Syariah sejak 1 September 2003. Diangkat menjadi Head of Region VI/ Kalimantan berdasarkan Surat No. 20/759-3-HCMS/HCG. 107 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018
  104. Kilas Kinerja Laporan Manajemen Profil Perusahaan Analisis dan Pembahasan Manajemen PROFIL DAN PENGEMBANGAN KOMPETENSI KARYAWAN JUMLAH KARYAWAN UNTUK MASING –MASING LEVEL ORGANISASI Tabel Jumlah Karyawan Berdasarkan Organisasi Level Jabatan (dalam Orang) 2018 Pria Wanita 2017 Total Pria Wanita Total Senior Management 37 8 45 37 7 44 Middle Management 606 206 812 598 206 804 Officer 2.063 913 2.976 1.889 849 2.738 Staff 2.453 2.409 4.862 2.733 2.511 5.244 15 0 15 44 0 44 5.174 3.536 8.710 5.301 3.573 8.874 Non Staff Jumlah JUMLAH KARYAWAN UNTUK MASING–MASING TINGKAT PENDIDIKAN Tabel Jumlah Karyawan Berdasarkan Tingkat Pendidikan Tingkat Pendidikan (dalam Orang) 2018 Wanita Total 1 0 1 Strata 2 246 76 322 Strata 1 4.400 2.982 7.382 Diploma 495 474 969 SD - SMU 32 4 36 62 5 67 5.174 3.536 8.710 5.301 3.573 8.874 Strata 3 Jumlah Pria 2017 Pria Wanita Total 1 0 1 200 64 264 4.557 3.038 7.595 481 466 947 JUMLAH KARYAWAN BERDASARKAN STATUS KEPEGAWAIAN Tabel Jumlah Karyawan Berdasarkan Status Kepegawaian Status Kepegawaian Tetap (dalam Orang) 2018 Pria Wanita 2017 Total Pria Wanita Total 4.971 3.294 8.265 5121 3412 8533 Kontrak 203 242 445 180 161 341 Jumlah 5.174 3.536 8.710 5301 3573 8874 108 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018
  105. Human Capital Teknologi Informasi Tata Kelola Perusahaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan JUMLAH KARYAWAN BERDASARKAN RENTANG USIA Tabel Jumlah Karyawan Berdasarkan Rentang Usia (dalam Orang) 2018 Rentang Usia Pria Wanita 2017 Total Pria Wanita Total >50 Tahun 145 33 178 144 32 176 >45-50 Tahun 222 65 287 214 63 277 >40-45 Tahun 394 125 519 339 97 436 >35-40 Tahun 1.066 471 1.537 953 408 1.361 >30-35 Tahun 2.073 1.199 3.272 2.002 1.002 3.004 >25-30 Tahun 1.097 1.273 2.370 1.432 1.625 3.057 177 370 547 217 346 563 5.174 3.536 8.710 5.301 3.573 8.874 ≤25 Tahun Jumlah JUMLAH KARYAWAN BERDASARKAN GENERASI Tabel Jumlah Karyawan Berdasarkan Generasi (dalam Orang) 2018 2017 Generasi Pria Baby Boomer Wanita Total Pria Wanita Total 5 1 6 8 1 9 Gen X 1.302 472 1.774 1.142 393 1.535 Gen Y 3.867 3.063 6.930 4.151 3.179 7.330 Jumlah 5.174 3.536 8.710 5.301 3.573 8.874 JUMLAH KARYAWAN BERDASARKAN JENIS KELAMIN Tabel Jumlah Karyawan Berdasarkan Jenis Kelamin (dalam Orang) Tahun Pria Wanita Jumlah 2018 5.174 3.536 8.710 2017 5.301 3.573 8.874 109 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018
  106. Kilas Kinerja Laporan Manajemen Profil Perusahaan Analisis dan Pembahasan Manajemen PENGEMBANGAN KOMPETENSI KARYAWAN KEBIJAKAN PENGEMBANGAN KOMPETENSI Pelatihan dan pengembangan Sumber Daya Manusia dilakukan dengan mengacu kepada kerangka pelatihan dan pengembangan yang mencakup seluruh aspek dan metode pengembangan bagi seluruh Sumber Daya Manusia , dengan mengedepankan adanya kesempatan yang sama bagi seluruh level organisasi di Mandiri Syariah. Dalam pelatihan dan pengembangan SDM Mandiri Syariah telah merujuk pada kebijakan pengembangan kompetensi yang di atur dalam Standar Prosedur Operasional (SPO) Human Capital Bab V SPHC Tahun 2017. Kebijakan pelatihan dan Pengembangan tersebut, mencakup pada Kerangka Dasar Pembelajaran, Pedoman Umum Pembelajaran, Prosedur Penyelenggaraan Program Pelatihan dan Pengembangan, serta Prosedur Penyelenggaraan Program Pengelolaan Pengetahuan. Kerangka pelatihan dan pengembangan berdasarkan kebutuhan bisnis dan diselaraskan dengan strategi Human Capital. PENGEMBANGAN KOMPETENSI BERDASARKAN LEVEL JABATAN TAHUN 2018 Adapun pengembangan kompetensi yang telah dilaksanakan oleh Mandiri Syariah berdasarkan level jabatan dapat dijelaskan di bawah ini. Tabel Pengembangan Kompetensi Berdasarkan Level Jabatan Tahun 2018 No. Level Jabatan 1 Direksi Program/Jenis Pelatihan Tujuan Pelatihan Jumlah Peserta Leadership Untuk meningkatkan kapasitas kepemimpinan dan keahlian pemimpin Bank 12 Technical Skill - Support Untuk mengembangan kompetensi segmen Finance and Accounting, Procurement, Fixed Asset, Change Management Office, IT, Wholesale and Retail Risk, Risk Management (Enterprise), Audit, Compliance dan Legal serta bidang Teknologi Informasi dan Support 2       Total     2 SEVP Leadership Untuk meningkatkan kapasitas kepemimpinan dan keahlian pemimpin Bank 6     Technical Skill - Support Untuk mengembangan kompetensi segmen Finance and Accounting, Procurement, Fixed Asset, Change Management Office, IT, Wholesale and Retail Risk, Risk Management (Enterprise), Audit, Compliance dan Legal serta bidang Teknologi Informasi dan Support 7   Total     3 Senior Manager Leadership Untuk meningkatkan kapasitas kepemimpinan dan keahlian pemimpin Bank 722     Technical Skill - Retail Banking Untuk meningkatkan wawasan dan kompetensi pegawai terkait segmen Small Medium Enterprise, Pawning, Consumer, dan Mikro 173     Technical Skill Wholesale Banking Untuk meningkatkan wawasan dan kompetensi pegawai terkait segmen Wholesale Banking (corporate dan commercial), Government, Special Asset Management, Treasury, & International Banking 122 72 18     Technical Skill - Support Untuk mengembangan kompetensi segmen Finance and Accounting, Procurement, Fixed Asset, Change Management Office, IT, Wholesale and Retail Risk, Risk Management (Enterprise), Audit, Compliance dan Legal serta bidang Teknologi Informasi dan Support     Technical Skill Operations Untuk meningkatkan wawasan dan kompetensi pegawai segmen Marketing and Sales, Services, Branch Operation, Wholesale and Transaction Banking, dan Banking Operation 110 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018 14 13
  107. Human Capital Teknologi Informasi Tata Kelola Perusahaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan No . Level Jabatan     Certification & Socialization Untuk memastikan kompetensi pegawai sesuai dengan standar kompetensi kinerja pada jabatannya & untuk meningkatkan wawasan dan kompetensi Pegawai terkait ketentuan/peraturan baru terkait regulasi yang ada 250     Change & Culture Development (inc. Learning Solutions) Untuk meningkatkan wawasan dan kompetensi Pegawai pada implementasi budaya perusahaan sesuai dengan nilai-nilai dalam ETHIC (Excellence, Teamwork, Humanity, Integrity & Customer Focus) dan 10 perilaku utama 40   Total     4 ManajerAsisten Manajer Leadership Untuk meningkatkan kapasitas kepemimpinan dan keahlian pemimpin Bank 867     Technical Skill - Retail Banking Untuk meningkatkan wawasan dan kompetensi pegawai terkait segmen Small Medium Enterprise, Pawning, Consumer, dan Mikro 839     Technical Skill Wholesale Banking Untuk meningkatkan wawasan dan kompetensi pegawai terkait segmen Wholesale Banking (corporate dan commercial), Government, Special Asset Management, Treasury, & International Banking 632     Technical Skill - Support Untuk mengembangan kompetensi segmen Finance and Accounting, Procurement, Fixed Asset, Change Management Office, IT, Wholesale and Retail Risk, Risk Management (Enterprise), Audit, Compliance dan Legal serta bidang Teknologi Informasi dan Support 827     Technical Skill Operations Untuk meningkatkan wawasan dan kompetensi pegawai segmen Marketing and Sales, Services, Branch Operation, Wholesale and Transaction Banking, dan Banking Operation 150   Certification and Socialization Untuk memastikan kompetensi pegawai sesuai dengan standar kompetensi kinerja pada jabatannya & untuk meningkatkan wawasan dan kompetensi Pegawai terkait ketentuan/peraturan baru terkait regulasi yang ada 1.503     Change & Culture Development (inc. Learning Solutions) Untuk meningkatkan wawasan dan kompetensi Pegawai pada implementasi budaya perusahaan sesuai dengan nilai-nilai dalam ETHIC (Excellence, Teamwork, Humanity, Integrity & Customer Focus) dan 10 perilaku utama 879   Total     5.697 5 Pelaksana Leadership Untuk meningkatkan kapasitas kepemimpinan dan keahlian pemimpin Bank 1.083   Program/Jenis Pelatihan Jumlah Peserta Tujuan Pelatihan 1.397 111 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018
  108. Kilas Kinerja Laporan Manajemen Profil Perusahaan Analisis dan Pembahasan Manajemen No . Level Jabatan     Technical Skill - Retail Banking Untuk meningkatkan wawasan dan kompetensi pegawai terkait segmen Small Medium Enterprise, Pawning, Consumer, dan Mikro 517     Technical Skill Wholesale Banking Untuk meningkatkan wawasan dan kompetensi pegawai terkait segmen Wholesale Banking (corporate dan commercial), Government, Special Asset Management, Treasury, & International Banking 83     Technical Skill - Support Untuk mengembangan kompetensi segmen Finance and Accounting, Procurement, Fixed Asset, Change Management Office, IT, Wholesale and Retail Risk, Risk Management (Enterprise), Audit, Compliance dan Legal serta bidang Teknologi Informasi dan Support 381     Technical Skill Operations Untuk meningkatkan wawasan dan kompetensi pegawai segmen Marketing and Sales, Services, Branch Operation, Wholesale and Transaction Banking, dan Banking Operation 878   Certification and Socialization Untuk memastikan kompetensi pegawai sesuai dengan standar kompetensi kinerja pada jabatannya & untuk meningkatkan wawasan dan kompetensi Pegawai terkait ketentuan/peraturan baru terkait regulasi yang ada 232     Change & Culture Development (inc. Learning Solutions) Untuk meningkatkan wawasan dan kompetensi Pegawai pada implementasi budaya perusahaan sesuai dengan nilai-nilai dalam ETHIC (Excellence, Teamwork, Humanity, Integrity & Customer Focus) dan 10 perilaku utama 1.093   Total     4.267 6 Lainnya Leadership Untuk meningkatkan kapasitas kepemimpinan dan keahlian pemimpin Bank 20     Technical Skill - Retail Banking Untuk meningkatkan wawasan dan kompetensi pegawai terkait segmen Small Medium Enterprise, Pawning, Consumer, dan Mikro 21     Technical Skill Wholesale Banking Untuk meningkatkan wawasan dan kompetensi pegawai terkait segmen Wholesale Banking (corporate dan commercial), Government, Special Asset Management, Treasury, & International Banking 11     Technical Skill - Support Untuk mengembangan kompetensi segmen Finance and Accounting, Procurement, Fixed Asset, Change Management Office, IT, Wholesale and Retail Risk, Risk Management (Enterprise), Audit, Compliance dan Legal serta bidang Teknologi Informasi dan Support 27     Change & Culture Development (include Learning Solutions) Untuk meningkatkan wawasan dan kompetensi Pegawai pada implementasi budaya perusahaan sesuai dengan nilai-nilai dalam ETHIC (Excellence, Teamwork, Humanity, Integrity & Customer Focus) dan 10 perilaku utama 25   Total       Grand Total 112 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018 Program/Jenis Pelatihan Tujuan Pelatihan Jumlah Peserta 104 11.492
  109. Human Capital Teknologi Informasi Tata Kelola Perusahaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Total Karyawan Jumlah Jam Training (dalam jam) Training Hours per Employee Jumlah Partisipan Training 8.710 288.218 25,08 11.492 Jumlah Karyawan yang Terlatih (dalam satuan orang) 5.327 EVALUASI PELAKSANAAN PENGEMBANGAN KOMPETENSI Pengembangan kompetensi pegawai Mandiri Syariah merupakan salah satu strategi manajemen. Hal tersebut menjadi target manajemen berupa coverage development pegawai Bank. Pengembangan kompetensi ditujukan untuk pegawai di seluruh level, baik unit bisnis maupun supporting. Selain classroom training dan experiential learning, Mandiri Syariah juga menyediakan fasilitas self learning bagi pegawai melalui dua portal online yaitu BSM E-learning dan BSM Known. BSM E-learning memuat informasi mengenai training e-learning yang bisa diakses dari seluruh Indonesia, pendaftaran training dan assessment tools. BSM Known memuat system knowledge management untuk mengelola pengetahuan dan sarana kolaborasi bagi pegawai Mandiri Syariah. Mandiri Syariah melakukan evaluasi atas program training yang telah dijalankan sebagai bahan masukan untuk pengembangan modul serta rencana pengembangan pegawai selanjutnya. Evaluasi ini terbagi menjadi 4 level evaluasi, yaitu: • Level 1 (L1) adalah evaluasi untuk menilai reaksi peserta terhadap penyelenggaraan training. Hal ini mencakup kesesuaian materi, kemampuan pengajar dalam menyampaikan materi dan ketersediaan fasilitas training. • Level 2 (L2) adalah evaluasi untuk menilai tingkat pemahaman peserta selama menjalani training. Evaluasi ini dapat berupa ujian teori ataupun praktek yang terkait dengan materi training. • Level 3 (L3) adalah evaluasi untuk menilai implementasi materi training dan perubahan perilaku peserta training sebelum dan setelah training berlangsung. Evaluasi ini dilaksanakan min 3 bulan setelah training dilaksanakan. Proses penilaiannya dilakukan dengan metode multirater yaitu meminta penilaian/pendapat dari pegawai, atasan, rekan kerja, bawahan dari pegawai tersebut. • Level 4 (L4) adalah evaluasi untuk menilai dampak training yang telah diikuti pegawai terhadap peningkatan kinerjanya. Evaluasi ini dilakukan setelah 3 bulan sejak berlangsungnya training. Hasil dari evaluasi tersebut kemudian akan dikaji ulang oleh Mandiri Syariah untuk melakukan perbaikan terhadap penyelenggaraan training baik dari segi pembaharuan materi, metode penyampaian training, kualitas pengajar maupun fasilitas training. Hasil evaluasi pelatihan dan pengembangan pegawai di Mandiri Syariah adalah sebagai berikut: Evaluasi L1 : 4,28 dari standar min 4,00 (skala 1-6). Hal ini menunjukkan bahwa para peserta menilai penyelenggaraan training telah dilaksanakan dengan baik. Evaluasi L2 : 70,63 dari standar min 70,00 (skala 1-100). Hal ini menunjukkan bahwa peserta telah memiliki pemahaman yang cukup terhadap materi training yang diikuti. Evaluasi L3 : Belum masuk waktu penilaian sampai dengan periode pelaporan. Evaluasi L4 : Belum masuk waktu penilaian sampai dengan pelaporan. BIAYA PENGEMBANGAN KOMPETENSI Realisasi Biaya Pendidikan dan Pelatihan 2018 adalah sebesar Rp52,91 miliar, dan mengalami kenaikan sebesar 4,47% dibandingkan tahun 2017. Indikator kenaikan didukung dengan angka jumlah partisipasi pelatihan sebanyak 11.492 pegawai atau rata-rata setiap pegawai mendapatkan pelatihan sebanyak 1,32 kali dengan biaya investasi pembelajaran selama 2018 mencapai Rp6,07 juta per pegawai. Uraian 2018 (Juta Rp) Pendidikan dan Pelatihan 52.912 2017 (Juta Rp) Peningkatan/ Penurunan (Juta Rp) 50.648 2.264 Peningkatan/ Penurunan (%) 4,47% 113 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018
  110. Kilas Kinerja Laporan Manajemen Profil Perusahaan Analisis dan Pembahasan Manajemen KOMPOSISI PEMEGANG SAHAM KOMPOSISI PEMEGANG SAHAM MANDIRI SYARIAH PER DESEMBER 2018 Tabel Komposisi Pemegang Saham Mandiri Syariah Per 31 Desember 2018 Kepemilikan Saham No . 1 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 2 PT Mandiri Sekuritas Jumlah Jumlah Saham Nominal (Rp) Persentase Kepemilikan 2.989.021.930.000 99,99999983 1 5.000 0,00000017 597.804.387 2.989.021.935.000 100 597.804.386 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk merupakan Pemegang Saham mayoritas dan memiliki 597.804.386 lembar saham dengan nilai nominal Rp5.000 per saham atau seluruhnya sebesar Rp2.989.021.930.000, yang merupakan keseluruhan saham yang dikeluarkan dan ditempatkan serta disetor penuh dalam Mandiri Syariah hingga saat ini. KOMPOSISI 20 PEMEGANG SAHAM TERBESAR MANDIRI SYARIAH Sampai dengan 31 Desember 2018 Mandiri Syariah belum menjadi perusahaan yang mencatatkan sahamnya di Bursa Saham. Dengan demikian, tidak terdapat informasi mengenai komposisi 20 (dua puluh) pemegang saham terbesar. KOMPOSISI PEMEGANG SAHAM 5% ATAU LEBIH Tabel Komposisi Pemegang Saham 5% atau lebih Mandiri Syariah Nama PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Jumlah Saham Persentase Kepemilikan 597.804.386 99,99999983 Sampai dengan 31 Desember 2018, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk merupakan Pemegang Saham mayoritas dengan kepemilikan saham di Mandiri Syariah sebesar 99,99%. Informasi mengenai komposisi pemegang saham 5% atau lebih telah dijelaskan pada uraian komposisi Pemegang Saham. KOMPOSISI KELOMPOK PEMEGANG SAHAM MASYARAKAT KURANG DARI 5% Tabel Komposisi Pemegang Saham Kurang dari 5% Nama PT Mandiri Sekuritas Jumlah Saham Persentase Kepemilikan 1 0,00000017 Sampai dengan 31 Desember 2018, PT Mandiri Sekuritas merupakan kelompok Pemegang Saham kurang dari 5%. KEPEMILIKAN SAHAM DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSI Per 31 Desember 2018 tidak terdapat kepemilikan saham Dewan Komisaris dan Direksi baik secara langsung maupun tidak langsung. DAFTAR ENTITAS ANAK DAN/ATAU ENTITAS ASOSIASI Per 31 Desember 2018, Mandiri Syariah tidak memiliki Entitas Anak/Entitas Asosiasi sehingga tidak tersedia informasi mengenai: Nama entitas anak dan/atau asosiasi; Persentase kepemilikan saham; Keterangan tentang bidang usaha entitas anak dan/atau entitas asosiasi; dan Keterangan status operasi entitas anak dan/atau entitas asosiasi (telah beroperasi atau belum beroperasi). 114 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018
  111. Kilas Kinerja Laporan Manajemen Profil Perusahaan Analisis dan Pembahasan Manajemen STRUKTUR GRUP PERUSAHAAN 99 ,99% 99,99% 51% 60% 51% Mandiri Syariah merupakan salah satu Entitas Anak dari PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. Saat ini, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk memiliki 11 (sebelas) Entitas Anak. Adapun Anak Perusahaan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk sebagai berikut: No. Nama Bidang Usaha Kepemilikan Saham Tanggal dan Tahun Pendirian Status Operasi 99,990% 1999 Beroperasi Jakarta Kedudukan 1 PT Bank Syariah Mandiri (“BSM”) Jasa Perbankan Syariah 2 Bank Mandiri (Europe) Limited (“BMEL”) Jasa Perbankan 100,000% 1999 Beroperasi London 3 PT Mandiri Sekuritas Jasa Investment Banking 99,990% 2000 Beroperasi Jakarta 4 PT Bank Mandiri Taspen Jasa Perbankan 51,077% 1970 Beroperasi Denpasar 5 PT Mandiri Tunas Finance (“MTF”) Jasa Pembiayaan Kendaraan Bermotor dan Multiguna 51,000% 1989 Beroperasi Jakarta 6 Mandiri International Remittance Sdn. Bhd. (“MIR”) Jasa Pengiriman Uang 100,000% 2009 Beroperasi Kuala Lumpur 7 PT AXA Mandiri Financial Services (“AXA Mandiri”) Jasa Perencanaan Keuangan Melalui Produk Asuransi 51,000% 2003 Beroperasi Jakarta 116 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018
  112. Human Capital Teknologi Informasi Tata Kelola Perusahaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan 59 ,44% 100% remittance No. Nama 100% europe Bidang Usaha 80% inhealth 51% 99% utama finance Kepemilikan Saham Tanggal dan Tahun Pendirian capital Status Operasi Kedudukan 8 PT Mandiri AXA General Insurance (“MAGI”) Jasa Asuransi Kendaraan Bermotor, dan Asuransi lainnya 20,000% 2011 Beroperasi Jakarta 9 PT Asuransi Jiwa Inhealth Indonesia (“Mandiri Inhealth”) Jasa Asuransi Kesehatan dan Asuransi Jiwa 80,000% 2008 Beroperasi Jakarta 10 PT Mandiri Utama Finance (“MUF”) Jasa Pembiayaan Konsumen Khususnya Kendaraan Bermotor 51,000% 2015 Beroperasi Jakarta 11 PT Mandiri Capital Indonesia (“MCI”) Jasa Modal Ventura 99,980% 2015 Beroperasi Jakarta Per 31 Desember 2018, Mandiri Syariah tidak memiliki Entitas Anak, Entitas Asosiasi, Joint Venture dan Special Purpose Vehicle (SPV). 117 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018
  113. Kilas Kinerja Laporan Manajemen Profil Perusahaan Analisis dan Pembahasan Manajemen KRONOLOGI PENERBITAN SAHAM Saat ini PT Bank Mandiri Syariah 99 ,99% dimiliki oleh PT Bank Mandiri (Persero) Tbk dengan jumlah saham ditempatkan dan disetor penuh sebesar Rp2.989.022.000.000 dengan total saham sebanyak 597.804.386 saham. Kronologis pendirian perusahaan dan penerbitan saham Mandiri Syariah dapat dijelaskan sebagai berikut: Tanggal Penerbitan 08 September 1999 19 Juni 2008 31 Desember 2008 Jumlah Saham / Lembar Nominal/ Lembar (Rp) Total (Rp) Akta 109.503.999 5.000 547.519.995.000 Akta No. 23 tanggal 8 September 1999 91.674.512 5.000 458.372.560.000 Akta No. 10 tanggal 19 Juni 2008 5.000 658.243.560.000 Akta No. 211, tanggal 31 Desember 2008 Akta No. 19, tanggal 23 Maret 2011 131.648.712 23 Maret 2001 171.648.712 5.000 858.243.560.000 29 Maret 2011 231.648.712 5.000 1.158.243.560.000 Akta No. 42, tanggal 29 Desember 2011 28 Desember 2012 291.648.712 5.000 1.458.243.560.000 Akta No. 38, tanggal 28 Desember 2012 22 Januari 2014 297.804.386 5.000 1.489.021.930.000 RUPS Sirkuler 27 Des 2013 (Akta no. 20, tgl 22 Januari 2014) 25 November 2015 397.804.386 5.000 1.989.021.930.000 Akta No. 33 tanggal 25 November 2015 07 Desember 2016 497.804.386 5.000 2.489.021.930.000 RUPS Sirkuler 25 Nov 2016 (Akta No. 09, tgl 7 Desember 2016) 12 Desember 2017 597.804.386 5.000 2.989.021.930.000 RUPS Sirkuler 11 Des 2017 (Akta No. 22, tanggal 12 Desember 2017) PT Bank Mandiri Syariah per 31 Desember 2018, belum melakukan pencatatan saham di Bursa Efek. Dengan demikian, tidak terdapat informasi mengenai tindakan korporasi (corporate action), harga penawaran saham untuk masing-masing tindakan korporasi, jumlah saham tercatat setelah masing-masing tindakan korporasi dan nama bursa tempat saham perusahaan dicatatkan. KRONOLOGI PENERBITAN OBLIGASI/SUKUK Subordinated Notes Mudharabah Mandiri Syariah tahun 2016 sebesar Rp375.000.000.000 merupakan surat berharga yang diterbitkan Bank pada tanggal 22 Desember 2016 dan akan jatuh tempo pada tanggal 22 Desember 2023. Syarat dan ketentuan: - Pendapatan bagi hasil dihitung berdasarkan perkalian antara nisbah pemegang subnotes Bank dengan pendapatan yang dibagihasilkan yang jumlahnya tercantum dalam laporan keuangan Bank triwulan terakhir yang belum diaudit yang tersedia dan disahkan oleh Direksi Bank selambatnya 10 (sepuluh) hari kerja sebelum tanggal pembayaran pendapatan bagi hasil yang bersangkutan. - Pendapatan yang dibagihasilkan diperoleh dari pendapatan portofolio pembiayaan Rupiah (blended) Bank senilai 7 (tujuh) kali Dana Sukuk Mudharabah Subordinasi dalam mata uang Rupiah yang dimiliki Penerbit, yang diperoleh selama 1 (satu) triwulan sebagaimana dicantumkan dalam setiap laporan keuangan Bank yang belum diaudit. 118 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018
  114. Human Capital Teknologi Informasi Tata Kelola Perusahaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan - Nisbah yang diberikan kepada pemegang subnotes adalah sebesar 27 ,07% dari pendapatan yang dibagihasilkan yang dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan. Subordinated Notes ini tidak dijamin dengan jaminan khusus dan tidak dijamin oleh pihak ketiga. Termasuk tidak dijamin oleh Negara Republik Indonesia dan tidak dimasukkan ke dalam Program Penjaminan Bank yang dilaksanakan oleh Lembaga Penjamin Simpanan atau penggantinya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan mengikuti ketentuan Pasal 17 ayat (1) huruf f Peraturan OJK No. 21/POJK.03/2014. Subnotes merupakan kewajiban Bank yang disubordinasi. Selama berlakunya jangka waktu Sukuk Mudharabah Subordinasi Mandiri Syariah Tahun 2016 dan sebelum dilunasinya semua pokok dan bagi hasil, Bank berkewajiban untuk: 1. Menjaga rasio CAR (Capital Adequacy Ratio) tidak kurang dari 12% (dua belas persen); 2. Memastikan bahwa Sukuk Mudharabah Subordinasi Tahun 2016 ini tidak akan dimiliki oleh lebih dari 50 (lima puluh) investor; 3. Menyerahkan kepada agen pemantau sebagai berikut: laporan keuangan tahunan (audited) selambat-lambatnya akhir bulan ke-4 setelah tanggal buku laporan, laporan keuangan (un audited) triwulan selambat-lambatnya akhir bulan ke-1 setelah tanggal buku laporan, laporan keuangan yang digunakan sebagai dasar perhitungan Pendapatan Bagi Hasil, dan laporan penilaian tingkat kesehatan bank dan penilaian sendiri (self assessment) pelaksanaan Good Corporate Governance kepada OJK. Dewan Pengawas Syariah (DPS) Bank telah mengeluarkan opini melalui suratnya nomor 18/13/DPS/X/2016 tanggal 1 November 2016 menyatakan bahwa subordinated notes syariah mudharabah telah sesuai dengan fatwa DSN mengenai obligasi syariah dan obligasi syariah mudharabah (Fatwa DSN-MUI No.32/DSN-MUI/IX/2002 dan No.33/DSN-MUI/IX/2002). Bagi hasil yang diberikan kepada pemegang subordinated notes diambil dari porsi Bank. Nama Sukuk Mudharabah Subordinasi Mandiri Syariah telah dicatatkan di Otoritas Jasa Keuangan dan tidak dicatatkan di Bursa Efek. Tabel Kronologis Penerbitan Obligasi/Sukuk Mandiri Syariah Uraian Subordinated Notes Mudharabah Tanggal Terbit 22 Desember 2016 Tenor 7 tahun Mata Uang IDR Jumlah Sukuk (Juta) Nilai Penawaran (juta) Tanggal Jatuh Tempo Nisbah 375.000 375.000 (100%) 22 Desember 2023 27,07% Status Pembayaran Peringkat 2018 Lancar idAA- Wali Amanat 2017 idAA- PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Tabel Kronologis Pembayaran Nisbah Subordinated Notes Mudharabah Mandiri Syariah Tahun 2018 Bunga Ke- Tanggal Pembayaran Nisbah Status Pembayaran Nisbah 1. 22 Maret 2017 Lunas 2. 22 Juni 2017 Lunas 3. 22 September 2017 Lunas 4. 22 Desember 2017 Lunas 5. 22 Maret 2018 Lunas 6. 22 Juni 2018 Lunas 7. 22 September 2018 Lunas 8. 22 Desember 2018 Lunas 9. 22 Maret 2019 Belum Lunas 119 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018
  115. Kilas Kinerja Laporan Manajemen Profil Perusahaan Analisis dan Pembahasan Manajemen Adapun Daftar Pemegang Sukuk Mudharabah Subordinasi Mandiri Syariah per 31 Desember 2018 sebagai berikut : Tabel Daftar Pemegang Sukuk Mudharabah Subordinasi Mandiri Syariah Per 31 Desember 2018 No. Investor Nominal (Rp) % 1. Bank Kalbar Syariah 55.000.000.000 14,67% 2. Bank Pembangunan Daerah Aceh 50.000.000.000 13,33% 3. Bank Negara Indonesia Syariah 50.000.000.000 13,33% 4. Bank Pembangunan Daerah Kaltim 100.000.000.000 26,67% 5. YK Bumi Daya 50.000.000.000 13,33% 6. YPK Bapindo 20.000.000.000 5,33% 7. YPK Bank Exim 4.000.000.000 1,07% 8. Reasuransi Nasional Indonesia 5.000.000.000 1,33% 9. Asuransi Jasindo Syariah 3.000.000.000 0,80% 10. Asuransi Binagriya Upakara 1.000.000.000 0,27% 11. Asuransi Jiwa Reliance 10.000.000.000 2,67% 12. Cipta Obligasi Optimal 3.000.000.000 0,80% 13. Cipta Obligasi Rupiah 5.000.000.000 1,33% 14. BNI-AM Terproteksi 10.000.000.000 2,67% 15. Khaerunisah 3.000.000.000 0,80% 16. Dapen Pelindo Purnakarya 2.000.000.000 0,53% 17. Herman Susanto 1.000.000.000 0,27% 18. Faty Khusumo 1.000.000.000 0,27% 19. Jusran Sutjahja Kusumadjaja 1.000.000.000 0,27% 20. Anggia Paraati 1.000.000.000 0,27% KRONOLOGI PENERBITAN DAN/ATAU PENCATATAN EFEK LAINNYA Sampai dengan 31 Desember 2018 Mandiri Syariah tidak melakukan penerbitan dan/atau pencatatan Efek lainnya selain Sukuk. 120 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018
  116. Human Capital Teknologi Informasi Tata Kelola Perusahaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan NAMA DAN ALAMAT LEMBAGA DAN /ATAU PROFESI PENUNJANG KANTOR AKUNTAN PUBLIK Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan Gedung Plaza 89 Lt. 11 – 12 Jln. HR Rasunan Said Kav. X-7 No.6 Karet Kuningan Setiabudi Jakarta Selatan Periode Penugasan : Januari – Desember 2018 Fee : Rp2.575.000.000,- KONSULTAN HUKUM Pradjoto & Associates (PNA) The Belleza Office Tower, 9th Floor Jl. Arteri Permata Hijau No. 34 Jakarta 12210 - Indonesia Tel : (021) 5366 4857 Fax : (021) 5366 4855 Periode Penugasan : Januari - Desember 2018 Fee : Rp425.000.000 PEMERINGKAT EFEK PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) Panin Tower Senayan City, 17th Floor Jl. Asia Afrika Lot.19, RT.1/RW.3 Gelora, Kota Jakarta Pusat Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12220 Periode Penugasan : Januari – Desember 2018 NOTARIS Ashoya Ratam, S.H., MKn. Jl. Suryo Nomor 54 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan 12180 Tel: (021) 29236060 Fax: (021) 29236070 Email: notaris@ashoyaratam.co.id Periode Penugasan : Januari – Desember 2018 Fee : Rp37.950.000,- WALI AMANAT PT Bank Mandiri (Persero), Tbk FI Coverage & Solutions Group Capital Market Services Department Plaza Mandiri Lantai 22 Jl. Jend Gator Subroto Kav.36-38 Jakarta 12190 Periode Penugasan : Januari – Desember 2018 121 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018
  117. Kilas Kinerja Laporan Manajemen Profil Perusahaan Analisis dan Pembahasan Manajemen PENGHARGAAN DAN SERTIFIKASI Penghargaan Mandiri Syariah Nama Penghargaan : Nama Penghargaan: Apresiasi CSR Kategori Pemberdayaan Ekonomi Nama Penghargaan: Highly Engaged Organization The Best Digital Brand 2013-2017 Kategori Tabungan Bank Umum Syariah Acara: Indonesia Employee Engagement Index Acara: Apresiasi CSR 2017 Acara: Digital Brand Award 2018 2017 Penyelenggara: Penyelenggara: Penyelenggara: Sindo Weekly Harian Bisnis Indonesia dan Lembaga Kinerja Leadership & Performance Majalah Infobank dan Isentia Research Tanggal: Tanggal: 25 April 2018 25 Januari 2018 Tanggal: 27 Maret 2018 Nama Penghargaan: Peringkat I Digital Brand KPR Bank Umum Syariah Acara: Digital Brand Award 2018 Penyelenggara: Nama Penghargaan: Peringkat I Digital Brand Tabungan Bank Umum Syariah Acara: Digital Brand Award 2018 Penyelenggara: Majalah Infobank dan Isentia Research Majalah Infobank dan Isentia Research Tanggal: 25 April 2018 25 April 2018 122 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018 Tanggal:
  118. Human Capital Teknologi Informasi Tata Kelola Perusahaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Nama Penghargaan : Peringkat I Overall Bank Umum Syariah Acara: Satisfaction Loyalty Engagement Awards 2018 Penyelenggara: Majalah Infobank dan Marketing Research Indonesia Tanggal: Nama Penghargaan: Peringkat I Net Promotor Score (NPS) Bank Umum Syariah Acara: Satisfaction Loyalty Engagement Awards 2018 Penyelenggara: Majalah Infobank dan Marketing Research Indonesia Tanggal: Nama Penghargaan: Peringkat I Experience Bank Umum Syariah Acara: Satisfaction Loyalty Engagement Awards 2018 Penyelenggara: Majalah Infobank dan Marketing Research Indonesia Tanggal: 17 Mei 2018 17 Mei 2018 17 Mei 2018 Nama Penghargaan: Nama Penghargaan: Nama Penghargaan: Peringkat I Satisfaction (ATM) Bank Umum Syariah Acara: Satisfaction Loyalty Engagement Awards 2018 Penyelenggara: Majalah Infobank dan Marketing Research Indonesia Tanggal: 05 Juni 2018 Peringkat I Loyalty Bank Umum Syariah Acara: Satisfaction Loyalty Engagement Awards 2018 Penyelenggara: Majalah Infobank dan Marketing Research Indonesia Tanggal: 05 Juni 2018 Peringkat I Satisfaction Bank Umum Syariah Acara: Satisfaction Loyalty Engagement Awards 2018 Penyelenggara: Majalah Infobank dan Marketing Research Indonesia Tanggal: 05 Juni 2018 123 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018
  119. Kilas Kinerja Laporan Manajemen Profil Perusahaan Analisis dan Pembahasan Manajemen Nama Penghargaan : Peringkat I Satisfaction (Satpam) Bank Umum Syariah Acara: Nama Penghargaan: Peringkat I Satisfaction (Customer Service) Bank Umum Syariah Acara: Satisfaction Loyalty Engagement Awards 2018 Satisfaction Loyalty Engagement Awards 2018 Penyelenggara: Majalah Infobank dan Marketing Research Indonesia Majalah Infobank dan Marketing Research Indonesia Tanggal: 05 Juni 2018 Penyelenggara: Tanggal: Nama Penghargaan: Peringkat I Satisfaction (Fisik) Bank Umum Syariah Acara: Satisfaction Loyalty Engagement Awards 2018 Penyelenggara: Majalah Infobank dan Marketing Research Indonesia Tanggal: 05 Juni 2018 05 Juni 2018 Nama Penghargaan: Peringkat I Satisfaction (Teller) Bank Umum Syariah Acara: Nama Penghargaan: Peringkat II Engagement Bank Umum Syariah Acara: Nama Penghargaan: Golden Trophy Service Excellence Bank Umum Syariah Acara: Satisfaction Loyalty Engagement Awards 2018 Satisfaction Loyalty Engagement Awards 2018 Banking Service Excellence Award 2018 Penyelenggara: Majalah Infobank dan Marketing Research Indonesia Penyelenggara: Majalah Infobank dan Marketing Research Indonesia Majalah Infobank dan Marketing Research Indonesia Tanggal: Tanggal: 05 Juni 2018 05 Juni 2018 124 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018 05 Juni 2018 Penyelenggara: Tanggal:
  120. Human Capital Teknologi Informasi Tata Kelola Perusahaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Nama Penghargaan : 1st Best Overall Performance Acara: Banking Service Excellence Award 2018 Penyelenggara: Infobank dan Marketing Research Indonesia Tanggal: 05 Juni 2018 Nama Penghargaan: 1st Best Telepon Acara: Banking Service Excellence Award 2018 Penyelenggara: Infobank dan Marketing Research Indonesia Tanggal: 05 Juni 2018 Nama Penghargaan: 1st Best Overall Minus E-Banking Acara: Banking Service Excellence Award 2018 Penyelenggara: Infobank dan Marketing Research Indonesia Tanggal: Nama Penghargaan: 1st Best Teller Acara: Banking Service Excellence Award 2018 Penyelenggara: Infobank dan Marketing Research Indonesia Tanggal: 05 Juni 2018 05 Juni 2018 Nama Penghargaan: Nama Penghargaan: 1st Best Customer Service Acara: Banking Service Excellence Award 2018 Penyelenggara: Infobank dan Marketing Research Indonesia Tanggal: 05 Juni 2018 1st Best Satpam Acara: Banking Service Excellence Award 2018 Penyelenggara: Infobank dan Marketing Research Indonesia Tanggal: 05 Juni 2018 125 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018
  121. Kilas Kinerja Laporan Manajemen Profil Perusahaan Analisis dan Pembahasan Manajemen Nama Penghargaan : Nama Penghargaan: Acara: Top Bank 2018 Penyelenggara: Business News Indonesia The Best Islamic Trade Finance Bank in Indonesia The Asset Asian Award 2018 The Asset Asian Hongkong Tanggal: 10 Juli 2018 Nama Penghargaan: Top Tabungan Haji 2018 Acara: Penyelenggara: Tanggal: 10 Agustus 2018 Nama Penghargaan: Nama Penghargaan: Bank yang berpredikat “Sangat Bagus” atas Kinerja Keuangan Selama Tahun 2017 Acara: Infobank Award 2018 Penyelenggara: Majalah Infobank Tanggal: 14 Agustus 2018 Nama Penghargaan: The 1st Champion of Indonesia Original Brand 2018 Product Category: Sharia Banking Best Islamic Finance Retail Bank in Indonesia Acara: The Best Financial Institution Awards 2018 Infobank Sharia Awards 2018 Penyelenggara: Alpha Southeast Asia Penyelenggara: Penyelenggara: Tanggal: 18 September 2018 Champion Indonesia Original Brand 2018 Majalah SWA 15 Agustus 2018 126 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018 Acara: Tanggal: Bank Syariah berpredikat “Sangat Bagus” atas Kinerja Keuangan Selama Tahun 2017 Acara: Majalah Infobank Tanggal: 26 September 2018
  122. Human Capital Teknologi Informasi Tata Kelola Perusahaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Nama Penghargaan : Nama Penghargaan: Nama Penghargaan: The Most Efficient Sharia Bank Kategori Bank Buku 3 The Strongest Islamic Retail Bank in Indonesia 2018 Critic’s Choice Best Brand Experience 2018 Acara: Anugerah Syariah Republika Acara: Islamic Retail Banking Awards 2018 Islamic Retail Banking Awards 2018 Penyelenggara: Harian Republika Penyelenggara: Cambridge Analytica Islamic Finance Tanggal: 21 November 2018 Tanggal: 08 November 2018 Nama Penghargaan: Critic’s Choice Best Credit Risk Officer of The Year 2018 Acara: Islamic Retail Banking Awards 2018 Penyelenggara: Cambridge Analytica Islamic Finance Tanggal: 21 November 2018 Cambridge Analytica Islamic Finance 21 November 2018 Nama Penghargaan: Bank Pendukung Pengendalian Moneter Syariah Terbaik Acara: BI Awards 2018 Penyelenggara: Bank Indonesia Tanggal: 27 November 2018 Acara: Penyelenggara: Tanggal: Nama Penghargaan: In Recognition of Outstanding Achievement in Top 20 Financial Institution 2018 Category: Commercial Bank Acara: Top 20 Financial Institutions 2018 Penyelenggara: Infobank dan The Finance Tanggal: 29 November 2018 127 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018
  123. Nama Penghargaan : Penghargaan Terbaik Ketiga Sebagai Agen Penjual SBSN Tahun 2018 Acara: Penghargaan Agen Penjual SBSN Penyelenggara: Kementerian Keuangan Republik Indonesia Tanggal: 03 Desember 2018 Nama Penghargaan: The Best And Biggest Islamic Bank in Indonesia Acara: Moeslim Choice Award 2018 Penyelenggara: Moeslim Choice Intitusi Ekonomi Syariah Tanggal: 12 Desember 2018 Nama Penghargaan: Most Trusted Company Based on Corporate Governance Perception Index (CGPI) Acara: The Most Trusted Company 2018 Penyelenggara: Majalah SWA dan The Indonesian Institute for Corporate Governance (IICG) Tanggal: 19 Desember 2018 Sertifikasi Mandiri Syariah Selama tahun 2018, Mandiri Syariah belum memiliki sertifikasi sehingga tidak terdapat informasi mengenai nama sertifikasi, tahun perolehan sertifikasi, badan pemberi sertifikasi maupun masa berlaku. 128 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018
  124. Human Capital Teknologi Informasi Tata Kelola Perusahaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan NAMA DAN ALAMAT KANTOR CABANG SERTA KANTOR PERWAKILAN KANTOR CABANG Kantor Cabang KC MEDAN KC ACEH KC PEKANBARU Jl . Jenderal Achmad Yani No. 100, Medan, Sumatera Utara. Jl. Diponegoro No. 6, Banda Aceh, Aceh. Jl. Jend. Sudirman No. 450, Pekanbaru, Riau. Telp Fax Telp (0761) 849191, 849192, 849193, 849194 Fax (0761) 849190, 31668 Telp Fax (061) 4153866, 4151466 (061) 4511867 (0651) 22010 (0651) 33945 KC RANTAU PRAPAT KC SIMEULUE KC BATAM Jl. Jenderal Ahmad Yani No. 4, Kel. Bakaran Batu, Kec. Rantau Selatan, Kab. Labuhanbatu, Sumatera Utara. Pertokoan Suak Tungkul Kavling 1 No. 5/6, Jl. Tgk. Diujung Sinabang, Simeuleu, Aceh. Komplek Graha Sulaeman Blok B No. 2, Jl. Sultan Abdul Rahman, Lubuk Baja, Batam, Kep. Riau. Telp Fax (0624) 24880, 24205, 25186 (0624) 24653 Telp Fax (0650) 21547 (0650) 21556 Telp Fax (0778) 431331 (0778) 432727 KC PADANGSIDEMPUAN KC DUMAI KC BINJAI Jl. Sudirman No. 130 A, Kel. Wek I, Kec. Padangsidempuan Utara, Kota Padangsidempuan, Sumatera Utara. Jl. Jenderal Sudirman No. 162, Dumai, Riau. Jl. Sukarno Hatta No. 22-23, Kel. Tanah Tinggi, Kec. Binjai Timur, Kota Binjai, Sumatera Utara. Telp Fax (0634) 28200 (0634) 28103 Telp Fax (0765) 33555 (0765) 32379 Telp Fax (061) 8826396 (061) 8826138 KC PEMATANGSIANTAR KC LANGSA KC TANJUNG PINANG Jl. Perintis Kemerdekaan No. 1, Pematangsiantar, Sumatera Utara. Jl. Ahmad Yani No. 20-22, Kel. Gampong Jawa, Kec. Langsa Kota Langsa, Aceh. Telp Fax Telp Fax Jl. Basuki Rahmat No. 1-3, Kel. Tanjungpinang Timur, Kec. Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang, Kep. Riau. (0622) 435858, 435857, 435861 (0622) 435848 (0641) 426135, 21357, 426451 (0641) 426051 Telp Fax (0771) 313788 (0771) 313995 KC MEDAN KAMPUNG BARU KC MEDAN AKSARA KC MEULABOH Jl. Brigjen Katamso No. 717 B, Medan, Sumatera Utara. Jl. Letda Sujono No. 110, Kel. Medan Estate, Kec. Percut Sei Tuan, Kab. Deli Serdang, Sumatera Utara. Jl. Nasional No. 107, Gampong Ujong Baroh, Kec. Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat, Aceh. Telp Fax Telp Fax Telp Fax (061) 7878383 (061) 7872323 (061) 7325939, 7325957 (061) 7332936 (0655) 7551109, 7551558 (0655) 7551184 KC PEKANBARU HARAPAN RAYA KC DURI KC MEDAN GAJAH MADA Jl. Haji Imam Munandar No. 8, Kel. Tangkerang Utara, Kec. Bukit Raya, Kota Pekanbaru, Riau. Jl. Hangtuah, Kel. Balai Makam, Kec. Mandau, Kab. Bengkalis, Riau. Jl. Gajah Mada No. 7, Kel. Petisah Hulu, Kec. Medan Baru, Kota Medan. Sumatera Utara. Telp Fax (0761) 862222 (0761) 849799 Telp Fax (0765) 598990 (0765) 598993 Telp Fax (061) 4550755 (061) 4550766, 4537627 129 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018
  125. Kilas Kinerja Laporan Manajemen Profil Perusahaan Analisis dan Pembahasan Manajemen Kantor Cabang KC SIBOLGA KC LUBUK PAKAM KC LHOKSEUMAWE Jl . Sutoyo Siswomiharjo No. 22, Sibolga Utara, Sibolga, Sumatera Utara. Jl, Diponegoro No, 45-46 Pasar I, Kel. Lubuk Pakam, Kec. Lubuk Pakam, Kab. Deli Serdan, Sumatera Utara Jl. Merdeka No. 24-25, Desa Simpang Empat, Kec. Banda Sakti, Kotif Lhokseumawe, Aceh. Telp Fax (0631) 24555 (0631) 26722 Telp Fax (061) 7952555 (061) 7950419 Telp Fax (0645) 631146, 631147, 631148 (0645) 41555 KC KABANJAHE KC PALEMBANG KC PADANG Komplek Raja Lahir Munte Blok E No. 1-2, Jl. Selamat Ketaren, Kel. Gung Leto, Kec. Kabanjahe, Kab. Karo, Sumatera Utara. Jl. Demang Lebar Daun No. 2311, Kel. Demang Lebar Daun, Kec. Ilir Barat I, Kota Palembang, Sumatera Selatan. Jl. Belakang Olo No. 47, Kel. Kampung Jawa, Kec. Padang Barat, Kota Padang, Sumatera Barat. Telp Fax Telp Fax Telp Fax (0628) 21999 (0628) 21859 (0711) 421919 (0711) 419952 (0751) 21113, 20765 (0751) 24768 KC JAMBI KC BANDAR LAMPUNG KC BUKITTINGGI Jl. Jend. Gatot Subroto No. 127 A-B, Kel. Sungai Asam, Kec. Pasar Jambi, Kota Jambi, Jambi. Jl. Diponegoro No. 189, Kel. Gotong Royong, Kec. Gotong Royong, Kota Bandarlampung, Lampung. Jl. Jenderal Sudirman No. 73, Bukittinggi, Sumatera Barat. Telp Fax Telp Fax (0741) 27730, 27726 (0741) 27733 (0721) 258952, 258960 (0721) 263588 Telp Fax (0752) 627633 (0752) 627637 KC BENGKULU KC PANGKAL PINANG KC PRABUMULIH Jl. S. Parman No. 15, Kel. Padang Jati, Kec. Ratu Samban, Kota Bengkulu, Bengkulu. Jl. Masjid Jamik No. 123, Pangkal Pinang, Kep. Bangka Belitung. JL. Jend. Sudirman No. 7-8 Rt 01/10, Kel. Muara dua, Kec. Prabumulih Timur, Kota Prabumulih, Sumatera Selatan. Telp Fax (0736) 342007 (0736) 346707 Telp Fax (0717) 432229 (0717) 431445 Telp Fax (0713) 322888 (0713) 322565 KC BATURAJA KC PALEMBANG PASAR 16 ILIR KC PALEMBANG SIMPANG PATAL Jl. Slamet Riadi No. 231, RT. 02/02, Kel. Kemalaraja, Kec. Baturaja Timur, Kab. Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan. Pasar 16 Ilir, Jl. Masjid Lama No. 30-31, Palembang, Sumatera Selatan. Jl. R. Soekamto No. 6A, Kel. 8 Ilir, Kec. Ilir Timur II, Kota Palembang, Sumatera Selatan. Telp Fax (0735) 325111 (0735) 322552 Telp Fax (0711) 377322 (0711) 353594 Telp Fax (0711) 819850 (0711) 811078 KC BANDAR JAYA KC METRO KC PAYAKUMBUH Komp. Pertokoan Central Niaga Bandar Jaya No. 1-3, Jl. Proklamator Raya, Yukum Jaya, Lampung Tengah, Lampung. Jl. Jend. Sudirman No. 43 E-F, Kel. Imopura, Kec. Metro Pusat, Kota Metro, Lampung. Jl. Ade Irma Suryani No. 3 D-E, Payakumbuh, Sumatera Barat. Telp Fax Telp Fax Telp Fax (0725) 529825, 529826 (0725) 529831 (0725) 7851606 (0725) 7851605 (0752) 796640 (0752) 93167 KC JAKARTA THAMRIN KC JAKARTA HASANUDIN KC JAKARTA MAYESTIK Jl. M. H. Thamrin No. 5, Jakarta Pusat. Jl. S. Hasanudin No. 57, Jakarta Selatan. Telp Fax Telp Fax Jl. Kyai Maja Blok D/1 Persil No. 6-6A, Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. (021) 2300509, 39839000 (021) 39832939 130 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018 (021) 2701515, 2701505 (021) 7220362 Telp (021) 7202451, 7202728, 7202509, 7394952 Fax (021) 7220822
  126. Human Capital Teknologi Informasi Tata Kelola Perusahaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Kantor Cabang KC JAKARTA WARUNG BUNCIT KC JAKARTA PONDOK INDAH KC BEKASI Mampang Square Blok A5-6 , Jl. Mampang Prapatan No. A6, Kel. Tegal Parang, Kec. Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Komp. Ruko Pondok Indah Kav. II No.11 Blok UA, Jl.Taman Duta I Sektor II, Jakarta Selatan. Komplek Pertokoan Kalimalang Comm Center, Jl. A Yani A5 No. 6-7, Bekasi, Jawa Barat. Telp Fax Telp Fax (021) 27534514, 27534515 (021) 27534505 (021) 7662029, 7662030 (021) 7662028, 7665391 Telp Fax (021) 8853990, 8856368, 8840355, 8853991, 88855418 (021) 8856406 KC BOGOR KC TANGERANG KC CILEGON Jl. Pajajaran No. 8, Kel. Baranangsiang, Kec. Bogor Timur, Kota Bogor, Jawa Barat. Ruko Business Park Tangerang City Blok A No. 12, Jl. Jend. Sudirman, Tangerang, Banten Jl. Sultan Ageng Tirtayasa No. 115 A, Cilegon, Banten. Telp 8350564 Fax Telp (021) 55781230, 55781231, 55781232 Fax (021) 55781233 Telp Fax KC JAKARTA TANJUNG PRIOK KC JAKARTA SAHARJO KC JAKARTA RAWAMANGUN Jl. Enggano No. 42B - 42, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Jl. Minangkabau No. 39, Pasar Manggis Setiabudi, Jakarta Selatan. Jl. Paus Raya No. 86, Rawamangun, Jakarta Timur. Telp Fax Telp 8357309 Fax Telp Fax (0251) 8350562, 8350563, ((0251) 835056 (021) 43906060, 43906055 (021) 43906058, 43906059 (021) 8308768, 8292824, (021) 8308769, 8357310 (0254) 399444, 375648 (0254) 375645 (021) 4711987 (021) 4711963 KC JAKARTA KEBON JERUK KC JAKARTA KELAPA GADING KC JAKARTA CIBUBUR Jl. Panjang Arteri Kelapa Dua No. 54 D (Jl. Raya Kelapa Dua No. 1) RT. 004 RW. 003, Kel. Kelapa Dua, Kec. Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Komplek Graha Bulevar Blok KGC No. A-02 dan A-03, Jl. Boulevard Kelapa Gading, Kel. Kelapa Gading Timur, Kec. Kelapa Gading, Jakarta Utara. Ruko Citra Gran Blok R-2 No. 8-9, Jl. Raya Alternatif, Cibubur, Jakarta Timur. Telp (021) 53662464, 53662465, 53662467 Fax (021) 53662471, 53662472 Telp Fax Fax KC JAKARTA PONDOK KELAPA KC JAKARTA CIPULIR KC DEPOK Ruko Komplek Billy & Moon Blok E No. 5A-5B, Jl. Raya Kalimalang, Pondok Kelapa, Jakarta Timur. Jl. Ciledug Raya Cipuliur No. 123E, Jakarta Selatan. Ruko Depok Mas Blok A1-2, Jl. Margonda Raya No. 42, Depok, Jawa Barat. Telp Telp (021) 7765231, 7765251, 7765289, 77213804 Fax (021) 77202905, 77203598 Telp Fax (021) 86903501 (021) 86903502 Fax (021) 29375262, 29375261 (021) 29375197, 29375198 (021) 7244664, 72786414, 72786361 (021) 72786360 Telp (021) 84300107, 84300108, 8449778 (021) 84590918 KC TANGERANG BINTARO KC BEKASI CIKARANG KC TANGERANG CIPUTAT Bintaro Trade Center, Jl. Jend. Sudirman Blok A1 No. 7 - 8, Bintaro Sektor 7, Pondok Aren, Tangerang, Banten. Ruko Sentra Cikarang, Jl. Cikarang Cibarusan BI. B No. 2, Cikarang, Kab. Bekasi, Jawa Barat. Jl. Ir. H. Juanda No. 111, RT 006/001, Kel. Cempaka Putih, Kec. Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, Banten. Telp Telp (021) 7450120, 7453301, 7450296, Fax 7450297 Fax (021) 7450116 ((021) 89902076, 89902077 (021) 89906765 Telp Fax (021) 7425267 (021) 7423018 KC CIBINONG KC TANGERANG CILEDUG KC BEKASI PONDOK GEDE Ruko Graha Cibinong Blok D No. 2, Jl. Raya Bogor KM 43, Cibinong, Bogor, Jawa Barat. Jl. HOS Cokroaminoto No. 69, Ciledug, Tangerang, Banten. Jl. Jatiwaringin Raya No. 110 D-E, Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat. Telp (021) 73458147, 73458148, 73458149 Fax (021) 73458150 Telp (021) 84970255, 84900806, 84900810 Fax (021) 84970265 Telp Fax (021) 87915703, 87915704 (021) 87919008 131 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018
  127. Kilas Kinerja Laporan Manajemen Profil Perusahaan Analisis dan Pembahasan Manajemen Kantor Cabang KC SERANG KC JAKARTA JATINEGARA KC JAKARTA MANGGA DUA Jl . Ahmad Yani No. 175 C-D, Kel. Sumur Pecung, Kec. Serang, Kab. Serang, Banten. Perkantoran Mitra Matraman Blok A1 No. 8-9, Jl. Matraman Raya No. 148, Jakarta Timur. Telp Fax Telp Fax Komplek Ruko Harco Blok C No. 11, Jl. Mangga Dua Raya, Kel. Mangga Dua Selatan, Kec. Sawah Besar, Kota Jakarta Pusat, DKI Jakarta. (0254) 222984, 210191 (0254) 222985 (021) 85904866 (021) 85905634 Telp Fax (021) 6128715 (021) 6120065 KC JAKARTA KALIBATA KC JAKARTA HAYAM WURUK KC JAKARTA CENGKARENG Jl. Raya Pasar Minggu No. 75, Kel. Kalibata, Kec. Pancoran, Jakarta Selatan. Jl. Hayam Wuruk No. 101, Kec. Tamansari, Jakarta Barat. Telp Fax Telp Fax Ruko Mutiara Taman Palem Blok A2 No. 9-10, Jl. Kamal Raya Outering Ring Road, Cengkareng, Jakarta Barat. (021) 7940323, 7940341, 7940353 (021) 7940420 (021) 6259000 (021) 6297427 Telp Fax (021) 54353515, 54353540 (021) 54353155 KC JAKARTA PLUIT KC SOLO KC JAKARTA SUDIRMAN Jl. Pangeran Tubagus Angke, Perum Taman Duta Mas Blok D/9 B, Kav. No. 1, Kel. Jelambar Baru, Kec. Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Jl. Slamet Riyadi No. 388, Solo, Jawa Tengah. Mayapada Tower II Lantai GF, Jl. Jend. Sudirman Kav. 27, Jakarta Selatan. Telp Fax Telp Fax (0271) 710820 (0271) 742085, 742086 (021) 29388018, 22563967 (021) 29388019 Telp (021)-2500511, 2500533 Fax(021)-2500422 KC BANDUNG KC BANDUNG AHMAD YANI KC CIMAHI Jl. Ir. H. Juanda No. 24, Kel. Citarum, Kec. Cibeunying, Bandung, Jawa Barat. Jl. Jendral Ahmad Yani No. 252, Kel. Kacapiring, Kec. Batununggal, Bandung, Jawa Barat. Jl. Jend, Amir Machmud No. 118, Cibabat, Cimahi, Jawa Barat Telp Fax (022) 84469443 (022) 4200011 Telp Fax (022) 7202688, 7231090, (022) 7271334 Telp (022) 6632228 Fax (022) 6632212 KC CIREBON KC PURWAKARTA KC CIANJUR Jl. Dr. Cipto Mangunkusumo No. 89, Cirebon, Jawa Barat. Jl. Raden Edi Martadinata, RT 25 RW 05, Kel. Nagri Tengah, Kec. Purwakarta, Kab. Purwakarta, Jawa Barat. Jl. Siliwangi No. 6, Kel. Pamoyanan, Kec. Cianjur, Kab. Cianjur, Jawa Barat. Telp (0231) 202760, 202092, 2 02093, 200423 Fax (0231) 202067 Telp Fax (0264) 231760 (0264) 231761 Telp Fax (0263) 284648 (0263) 284677 KC SUKABUMI KC GARUT KC TASIKMALAYA Jl. Jend. Sudirman Blok 112 RT 05 RW 001, Kel. Benteng, Kec. Warudoyong, Kota Sukabumi, Jawa Barat. Jl. Ciledug No. 148-149, Kel. Kota Kulon, Kec. Garut Kota, Kab. Garut, Jawa Barat. Jl. Sutisna Senjaya No. 74-78, Kel. Empangsari, Kec. Tawang, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat. Telp Fax (0266) 243888, 243897 (0266) 243898 Telp Fax (0262) 243689, 243692 (0262) 233137 Telp Fax (0265) 312995, 312999 (0265) 311199 KC SEMARANG KC PURWOKERTO KC YOGYAKARTA Jl. Pandanaran No. 90, Kel. Pekunden, Kec. Semarang Tengah, Kota Semarang, Jawa Tengah. Jl. Jend. Sudirman No. 433, Purwokerto, Jawa Tengah. Jl. Jend. Sudirman No. 42, Kel. Kotabaru, Kec. Gondokusuman, Yogyakarta. Telp Fax Telp Fax Telp Fax (024) 3568891, 3568894 (024) 3568890 132 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018 (0281) 641108, 641685 (0281) 625955 (0274) 555022 (0274) 555021
  128. Human Capital Teknologi Informasi Tata Kelola Perusahaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Kantor Cabang KC PEKALONGAN KC KUDUS KC TEGAL Jl . KH. Wahid Hasyim No. 11A, Kel. Kauman, Kec. Kota Pekalongan Timur, Kota Pekalongan, Jawa Tengah. Ruko Ahmad Yani No. 9, Jl. Ahmad Yani, Kab. Kudus, Jawa Tengah. Jl. Gajahmada No. 90, Tegal, Jawa Tengah. Telp Fax (0285) 434911, 434912 (0285) 434894 Telp Fax (0291) 439272 (0291) 439274 Telp Fax (0283) 325300, 325301 (0283) 351460 KC CILACAP KC JEMBER KC PATI Jl. A. Yani No. 97, Cilacap, Jawa Tengah. Jl. P. B. Sudirman No. 41-43, Jember, Jawa Timur. Jl. P. Sudirman No. 207, Plaza Pati Blok A1-A2, Kel. Pati Lor, Kab. Pati, Jawa Tengah. Telp Fax Telp Fax Telp Fax (0282) 531015, 531038 (0282) 535870 (0331) 411522 (0331) 411525 (0295) 386699 (0295) 387799 KC SALATIGA KC KENDAL KC SURABAYA Jl. Diponegoro Ruko Salatiga Square No. 77-A6 dan 77-A7, Kel. Sidorejo Lor, Kec. Sidorejo, Kota Salatiga, Jawa Tengah. Jl. Raya Soekarno Hatta No. 325, Kel. Pegulon, Kec. Kendal, Kab. Kendal, Jawa Tengah. Jl. Raya Darmo No. 17, Surabaya, Jawa Timur. Telp Fax (0298) 328558, 328885 (0298) 314407 Telp Fax (0294) 388173, 388175 (0294) 388172 Telp Fax (031) 5674848, 5679842, 5677062 (031) 5679841 KC PAMEKASAN KC MALANG KC MATARAM Jl. KH. Agus Salim No. 3A, Pamekasan, Jawa Timur. Jl. Letjen Sutoyo No. 77B, Kel. Lowokwaru, Kec. Lowokwaru, Kota Malang, Jawa Timur. Jl. Hasanudin No. 40, Mataram, Nusa Tenggara Barat. Telp Fax Telp Fax Telp Fax (0324) 331223, 331224, 331225 (0324) 331218 (0341) 402290 (0341) 495311 (0370) 644888, 622300, 622700 (0370) 634999 KC KEDIRI KC BANYUWANGI KC MADIUN Jl. Hayam Wuruk No. 49, Kediri, Jawa Timur. Jl. Basuki Rakhmat No. 30, Kel. Singotrunan, Kec. Banyuwangi, Kab. Banyuwangi, Jawa Timur. Jl. Agus Salim No. 120, Kel. Nambangan Lor, Kec. Mangunharjo, Kota Madiun, Jawa Timur. Telp Fax (0354) 672000 (0354) 672105 Telp Fax (0333) 418624, 418625, 418626, 418627 (0333) 418628 Telp Fax (0351) 454000 (0351) 458300 KC SIDOARJO KC GRESIK KC BOJONEGORO Komplek Ruko Sentral Jenggolo A3, Jl. Jenggolo No. 9, Pucang, Sidoarjo, Jawa Timur. JL. RA. Kartini No. 180, Gresik, Jawa Timur. Jl. Panglima Sudirman No. 99A, Kab. Bojonegoro, Jawa Timur. Telp Fax (031) 8946449, 8947231, 8921033, 8922129 (031) 8957429 Telp Fax (031) 3972053 (031) 3972065, 3979791 Telp Fax (0353) 892124, 892125 (0353) 892123 KC BLITAR KC SURABAYA JEMUR HANDAYANI KC DENPASAR Jl. Tanjung No. A4-A5, Kel. Sukorejo, Kec. Sukorejo, Kota Blitar, Jawa Timur. Jl. Jemur Handayani No. 3, Kel. Jemur Wonosari, Kec. Wonocolo, Surabaya, Jawa Timur. Jl. By Pass Ngurah Rai No. 27 A, Sanur Kaja, Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Bali. Telp Fax Telp Fax (0342) 816999 (0342) 816777 (031) 8411230, 8411250 (031) 8411260 Telp Fax (0361) 231999 (0361) 237100 133 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018
  129. Kilas Kinerja Laporan Manajemen Profil Perusahaan Analisis dan Pembahasan Manajemen Kantor Cabang KC KUPANG KC BANJARMASIN KC BALIKPAPAN Jl . Sudirman No. 33, Kupang, Nusa Tenggara Timur. Jl. Lambung Mangkurat No. 16, Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Jl. Jend. Sudirman No. 330, Balikpapan, Kalimantan Timur. Telp Fax (0380) 834100, 823466, 828617 (0380) 826150 Telp Fax (0511) 3366408, 3366409 (0511) 3366426 Telp Fax (0542) 413382, 414630 (0542) 412109 KC PONTIANAK KC SAMARINDA KC KUTAI KARTANEGARA Jl. Sultan Abdurrachman No. 23, Kel. Sungai Bangkong, Kec. Pontianak Barat, Kota Pontianak, Kalimantan Barat. Jl. Antasari No. 33 RT 02, Kel. Air Putih, Kec. Samarinda Ulu, Kota Samarinda, Kalimantan Timur. Jl. KH. Akhmad Muksin RT. 01, Kel. Timbau, Kec. Tenggarong, Kab. Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Telp Fax Telp Telp Fax (0561) 745004 (0561) 744774 Fax (0541) 7271271, 7271272, 7271273, 7271274 (0541) 7271276, 7271277, 7271278 (0541) 665362, 665365 (0541) 665017 KC PALANGKARAYA KC MARTAPURA KC KETAPANG Jl. Ahmad Yani No. 75, Palangkaraya, Kalimantan Tengah. Jl. A. Yani KM 40 No. 5, Martapura, Kalimantan Selatan. Jl. R. Soeprapto No. 88, Kel. Sampit, Kec. Delta Pawan, Ketapang, Kalimantan Barat. Telp Fax Telp Fax Telp Fax (0536) 3222223 (0536) 3227000 (0511) 4722713, 4722755 (0511) 4722714 (0534) 34600 (0534) 34395 KC BONTANG KC PANGKALAN BUN KC SAMBAS Jl. MT. Haryono No. 53, Kel. Gunung Elai (d/h Desa Bontang Baru), Kec. Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur. Jl. Sukma Arianingrat No. 14, Kel. Baru, Kec. Arut Selatan, Kab. Kota Waringin Barat, Kalimantan Tengah. Jl. Gusti Hamzah No. 41, Dusun Kubu, Desa Durian, Kec. Sambas, Kab. Sambas, Kalimantan Barat. Telp Fax Telp Fax Telp Fax (0548) 20007 (0548) 25005 (0532) 25624, 25625 (0532) 25636 (0562) 391900 (0562) 392200 KC TANJUNG KC SAMPIT KC SINGKAWANG Jl. Ir. Pangeran Haji Muhammad Noor No. 12, Desa Pembataan, Kec. Murung Pudak, Kab. Tabalong, Kalimantan Selatan. Jl. M. T. Haryono No. 6, Kel. Mentawa Baru Hulu, Kec. Mentawa Baru Ketapang, Kab. Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah. Jl. Alianyang No. 16 C-D, Kel. Melayu, Kec. Singkawang Barat, Kota Singkawang, Kalimantan Barat. Telp Fax (0526) 2024484 (0526) 2024494 Telp Fax (0531) 24222 (0531) 24400 Telp Fax (0562) 639866 (0562) 639865 KC MAKASSAR KC PALU KC MANADO Jl. Dr. Ratulangi No. 88 B-C-D, Makassar, Sulawesi Selatan. Jl. Wolter Monginsidi No. 77, Palu, Sulawesi Tengah. Telp Fax Telp Fax Kawasan Mega Mas, Jl. Piere Tendean Boulevard Blok I D-1 No. 28, Manado, Sulawesi Utara. (0411) 833070 (0411) 833069 (0451) 426222 (0451) 452108 Telp Fax (0431) 879444 (0431) 879492 KC GORONTALO KC TERNATE KC JAYAPURA Jl. Ahmad Yani No. 127, Gorontalo. Ruko Jatiland Business Center No. 19-20, Ternate, Maluku Utara. Telp Fax Telp Fax Komplek Perniagaan Kelapa Dua - Entrop Jl. Raya Kelapa Dua No. 1-2, Entrop, Jayapura, Papua. (0435) 828666 (0435) 830056 134 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018 (0921) 3127220 (0921) 3127336 Telp Fax (0967) 550965, 550966 (0967) 550968
  130. Human Capital Teknologi Informasi Tata Kelola Perusahaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Kantor Cabang KC BONE KC LUWUK KC MAMUJU Jl . Jend. Ahmad Yani No. 48, Watampone, Kel. Macanang, Kec. Tanette Riattang Barat, Kab. Bone, Sulawesi Selatan. Jl. Urip Sumoharjo No. 18C dan 18D, Kel. Simpong, Kec. Luwuk, Kab. Banggai, Sulawesi Tengah. Jl. Urip Sumoharjo No. 44, Mamuju, Sulawesi Barat. Telp Fax Telp Fax Telp Fax (0481) 28774 (0481) 28775 (0461) 21214, 22779 (0461) 325456 (0426) 22651, 2703380 (0426) 21922 KC AMBON KC KENDARI KC SORONG Jl. Pala No. 2, Kel. Uritetu, Kec. Sirimau, Kota Ambon, Maluku. Jl. Abdullah Silondae No. 137, Kel. Korumba, Kec. Mandonga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. Jl. Ahmad Yani No. 21, Sorong, Papua Barat. Telp Fax (0911) 344572, 344337 (0911) 344582 Telp Fax (0401) 3128822, 3128245, 3128897 (0401) 3127478 Telp Fax (0951) 323366 (0951) 323360 KANTOR PERWAKILAN Kantor Perwakilan REGION I/ SUMATERA 1 Gedung BSM Lt. 4, Jl. A.Yani No. 100, Medan, Sumatera Utara. Telp : (061) 4534466 Fax : (061) 4534456 REGION II/ SUMATERA 2 REGION III/ JAKARTA REGION IV/ JAWA 1 Gedung Graha Mandiri Lantai 22, Jl. Imam Bonjol No. 61, Jakarta Pusat. Telp : (021) 3156369, 2301477, 2302308 Fax : (021) 3904395 Jl. Sukajadi No. 215, Kel. Gegerkalong, Kec. Sukasari, Kota Bandung, Jawa Barat. Telp : (022) 2038754 Fax : (022) 2041439 REGION V/ JAWA 2 Gedung Bumi Mandiri Tower I Lt. 3, Jl. Jendral Basuki Rahmat No. 129-137, Surabaya, Jawa Timur. Telp : (031) 5610554, 5632255 Fax : (031) 5610556 REGION VI/ KALIMANTAN Jl. Kapten A. Rivai No. 39, Kota Palembang, Sumatera Selatan. Telp :(0711) 318902, 318903 Fax:- Jl. Lambung Mangkurat, Kel. Kertak Baru Ulu, Kec. Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Telp :(0511) 3366408, 3366409 Fax :- REGION VII/ INDONESIA TIMUR Jl. Haji Bau No. 7 E-G, Kel. Losari, Kec. Ujung Pandang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Telp : (0411) 835065 Fax : (0411) 835068 Keterangan: Sampai dengan 31 Desember 2018, Mandiri Syariah tidak memiliki Entitas Anak. 135 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018
  131. Kilas Kinerja Laporan Manajemen Profil Perusahaan Analisis dan Pembahasan Manajemen INFORMASI YANG TERSEDIA PADA WEBSITE Situs resmi perusahaan yaitu http https ://www. syariahmandiri.co.id/. Mandiri Syariah telah melengkapi website perusahaan dengan memuat berbagai informasi terkini perusahaan. Selain informasi yang bersifat umum, website Mandiri Syariah juga memberikan informasi yang lebih spesifik diantaranya sebagai berikut: 1. Struktur korporasi grup Mandiri Syariah. 2. Informasi kepemilikan saham Mandiri Syariah. 3. Profil Direksi dan Dewan Komisaris Mandiri Syariah. 4.Piagam/Charter Dewan Komisaris, Direksi, Komitekomite, dan Unit Internal Audit. 5. Laporan keuangan tahunan dan triwulanan lebih dari 5 (lima) tahun terakhir. 6. Laporan tahunan lebih dari 5 tahun terakhir (yang dapat diunduh). 7. Undangan RUPS Tahunan dan/atau RUPS Luar Biasa. 8. Keputusan RUPS Tahunan dan/atau RUPS Luar Biasa. 9. Materi yang disediakan dalam kegiatan briefing dengan Media maupun Analis. 10. Isi Kode Etik Di tahun 2018, website Mandiri Syariah dapat diakses lebih mudah oleh masyarakat terkait beberapa informasi mengenai Mandiri Syariah. Adapun tampilan menu dikelompokkan menjadi seperti berikut: Home Dalam tampilan awal laman website Bank Syariah Mandiri, terdapat beberapa menu seperti Mandiri Syariah Highlight, Mandiri Syariah Links, Solusi Anda News and Release, informasi mengenai Kurs Mata Uang Asing yang berlaku dan kalkulator serta menu Mandiri Syariah Chat. Tentang Kami Menu yang memuat Informasi tentang: Profil Perusahaan, Sejarah, Visi dan Misi, Budaya Perusahaan, Board 136 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018 Manajemen, Dewan Pengawas Syariah, Struktur Organisasi, Penghargaan, CSR, GCG, dan Company Report. Dalam sub menu GCG menyediakan informasi bagi investor antara lain mengenai GCG Report, Hasil RUPS dan Anggaran Dasar. Sedangkan dalam sub menu Company Report, Perseroan telah memuat informasi mengenai Laporan Tahunan, Laporan Keuangan, Sustainability Report, GCG Report, Presentasi Perusahaan dan Informasi Kuantitatif Eksposur Risiko. Consumer Menu yang memuat Informasi tentang layanan perbankan Mandiri Syariah yang dikhususkan bagi nasabah perorangan seperti:Tabungan, Giro, Deposito, Mandiri Syariah Priority, Pembiayaan Konsumen, Investasi, Emas, Haji dan Umroh, Jasa Produk dan Jasa Operasional. Bisnis Menu yang memuat Informasi tentang layanan perbankan Mandiri Syariah yang dikhususkan bagi nasabah pelaku bisnis seperti: Corporate, Commercial, Small Banking, dan Micro Banking. News dan Update Menu yang memuat Informasi tentang Berita, Siaran Pers dan Edukasi Syariah. Layanan Nasabah Menu yang memuat Informasi tentang Laku Pandai Mandiri Syariah, Syarat dan Ketentuan Aisyah, Layanan 24 Jam, Mandiri Syariah Registrasi Online, Simulasi, Jaringan, Informasi Kurs, Info Harga Emas, Tips Aman Berinteraksi dan Pengaduan Nasabah. Promo Menu yang memuat Informasi tentang Produk dan Video.
  132. Human Capital Teknologi Informasi Tata Kelola Perusahaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan PENDIDIKAN DAN /ATAU PELATIHAN DEWAN KOMISARIS, DIREKSI, KOMITE-KOMITE, SEKRETARIS PERUSAHAAN, DAN UNIT AUDIT INTERNAL PENGEMBANGAN KOMPETENSI DEWAN KOMISARIS Sepanjang tahun 2018, anggota Dewan Komisaris Mandiri Syariah telah mengikuti berbagai program peningkatan kompetensi berupa pelatihan, workshop, konferensi maupun seminar, sebagaimana tabel berikut ini: Tabel Pengembangan Kompetensi Dewan Komisaris Nama Jabatan Materi Pengembangan Kompetensi /Pelatihan Mulya Effendi Siregar Komisaris Utama/ Independen • Leadership Forum 2018 • Cambridge Islamic Finance Leadership Programme Bambang Widianto Komisaris Independen Dikdik Yustandi Dimas Oky Nugroho Komisaris Komisaris Independen Waktu dan Tempat Pelaksanaan Jenis Pelatihan dan Penyelenggara • 10-12 Agustus 2018, Batusangkar, Sumatera Barat • 27 Juli-4 Agustus 2018, Inggris • Leadership, Mandiri Syariah University • Finance, Cambridge International Financial Advisory Leadership Forum 2018 10-12 Agustus 2018, Batusangkar, Sumatera Barat Leadership, Mandiri Syariah University Sertifikasi Perbankan Syariah 13-14 April 2018, Jakarta Karim Consulting Leadership Forum 2018 10-12 Agustus 2018, Batusangkar, Sumatera Barat Leadership, Mandiri Syariah University Leadership Forum 2018 10-12 Agustus 2018, Batusangkar, Sumatera Barat Leadership, Mandiri Syariah University Bimbingan Belajar SMR level 1 17-18 September 2018, Jakarta Peak Pratama Sertifikasi Perbankan Syariah 13-14 April 2018, Jakarta Karim Consulting PENGEMBANGAN KOMPETENSI DIREKSI Sepanjang tahun 2018, Direksi Mandiri Syariah University telah mengikuti berbagai program peningkatan kompetensi berupa pelatihan, workshop, konferensi maupun seminar, sebagaimana tabel berikut ini: Tabel Pengembangan Kompetensi Direksi Materi Pengembangan / Pelatihan Waktu dan Tempat Pelaksanaan Jenis Pelatihan Penyelenggara Nama Jabatan Toni E. B. Subari Direktur Utama Leadership Forum 2018 10-12 Agustus 2018, Batusangkar, Sumatera Barat Leadership Mandiri Syariah University Ade Cahyo Nugroho Direktur Leadership Forum 2018 10-12 Agustus 2018, Batusangkar, Sumatera Barat Leadership Mandiri Syariah University Leadership Forum 2018 10-12 Agustus 2018, Batusangkar, Sumatera Barat Leadership Mandiri Syariah University Tapping Potential Opportunities In Indonesian Sustainable Palm Oil Industry 19 Maret 2018 Finance Bankers Association for Risk Management (BARa) Kusman Yandi Direktur 137 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018
  133. Kilas Kinerja Laporan Manajemen Profil Perusahaan Analisis dan Pembahasan Manajemen Nama Jabatan Materi Pengembangan / Pelatihan Direktur Achmad Syafii Direktur Putu Rahwidhiyasa Direktur Edwin Dwidjajanto Direktur Jenis Pelatihan Penyelenggara 10-12 Agustus 2018, Batusangkar, Sumatera Barat Leadership Mandiri Syariah University Tapping Potential Opportunities In Indonesian Sustainable Palm Oil Industry 19 Maret 2018 Finance Bankers Association for Risk Management (BARa) Leadership Forum 2018 10-12 Agustus 2018, Batusangkar, Sumatera Barat Leadership Mandiri Syariah University Leadership Forum 2018 10-12 Agustus 2018, Batusangkar, Sumatera Barat Collaboration Training 7-8 September 2018, Bandung Workshop Implementating Enterpise Risk Management 17-18 September 2018 Risk Management Sertifikasi Coaching 19-22 April 2018 Leadership Leadership Forum 2018 10-12 Agustus 2018 di Batusangkar, Sumbar Collaboration Training 7-8 September 2018, Bandung Program Expand Leadership For BOD 8-9 November 2018 Leadership Forum 2018 Choirul Anwar Waktu dan Tempat Pelaksanaan Leadership Mandiri Syariah University Leadership Mandiri Syariah University Leadership Leadership Leadership Pacific Conference Vanaya Mandiri Syariah University Mandiri Syariah University Corporate Leadership Development Institute PENGEMBANGAN KOMPETENSI KOMITE AUDIT Sepanjang tahun 2018, anggota Komite Audit Mandiri Syariah yang telah mengikuti berbagai program kompetensi berupa pelatihan, workshop, konferensi maupun seminar, sebagaimana tabel berikut ini: Tabel Pengembangan Kompetensi Komite Audit Materi Pengembangan Kompetensi /Pelatihan Waktu dan Tempat Pelaksanaan Jenis Pelatihan dan Penyelenggara Nama Jabatan Periode Mulya Effendi Siregar Ketua 13 Maret 31 Desember 2018 Telah diinformasikan pada Bab Pengembangan Kompetensi Dewan Komisaris Bambang Widianto Anggota 01 Januari 31 Desember 2018 Telah diinformasikan pada Bab Pengembangan Kompetensi Dewan Komisaris Anggota 13 Maret 31 Desember 2018 Telah diinformasikan pada Bab Pengembangan Kompetensi Dewan Komisaris Dimas Oky Nugroho Kayim Hanuri Djoko Seno Adji Anggota Anggota 138 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018 01 Januari 31 Desember 2018 01 Januari 31 Desember 2018 Pelatihan Profesional Komisaris 8-9 Mei 2018, Jakarta Management, Inti Pesan Sertifikasi Perbankan Syariah 6-7 Juli 2018, Jakarta Karim Consulting Pelatihan Sertifikasi Manajemen Risiko 19-20 Agustus 2018, Jakarta Peak Pratama Pelatihan Profesional Komisaris 8-9 Mei 2018, Jakarta Management, Inti Pesan Sertifikasi Perbankan Syariah 6-7 Juli 2018, Jakarta Karim Consulting Pelatihan Sertifikasi Manajemen Risiko 19-20 Agustus 2018, Jakarta Peak Pratama
  134. Human Capital Teknologi Informasi Tata Kelola Perusahaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan PENGEMBANGAN KOMPETENSI DEWAN PENGAWAS SYARIAH Sepanjang tahun 2018 , anggota Dewan Pengawas Syariah Mandiri Syariah tidak mengikuti pelatihan yang diselenggarakan oleh pihak eksternal. Namun demikian, Dewan Pengawas Syariah Mandiri Syariah telah melakukan kegiatan seminar dengan menjadi Narasumber di berbagai tempat. PENGEMBANGAN KOMPETENSI KOMITE REMUNERASI DAN NOMINASI Sepanjang tahun 2018, anggota Komite Remunerasi dan Nominasi Mandiri Syariah telah mengikuti berbagai program peningkatan kompetensi berupa pelatihan, workshop, konferensi maupun seminar, sebagaimana tabel berikut ini: Tabel Pengembangan Kompetensi Komite Remunerasi dan Nominasi Materi Pengembangan Kompetensi /Pelatihan Waktu dan Tempat Pelaksanaan Jenis Pelatihan dan Penyelenggara Nama Jabatan Periode Bambang Widianto Ketua 01 Januari - 31 Desember 2018 Telah diinformasikan pada Bab Pengembangan Kompetensi Dewan Komisaris Mulya Effendi Siregar Anggota 01 Januari - 31 Desember 2018 Telah diinformasikan pada Bab Pengembangan Kompetensi Dewan Komisaris Dimas Oky Nugroho Anggota 13 Maret - 31 Desember 2018 Telah diinformasikan pada Bab Pengembangan Kompetensi Dewan Komisaris PENGEMBANGAN KOMPETENSI KOMITE PEMANTAU RISIKO Sepanjang tahun 2018, anggota Komite Pemantau Risiko Mandiri Syariah telah mengikuti berbagai program peningkatan kompetensi berupa pelatihan, workshop, konferensi maupun seminar, sebagaimana tabel berikut ini: Tabel Pengembangan Kompetensi Komite Pemantau Risiko Materi Pengembangan Kompetensi /Pelatihan Waktu dan Tempat Pelaksanaan Jenis Pelatihan dan Penyelenggara Nama Jabatan Periode Mulya Effendi Siregar Ketua 01 Januari - 31 Desember 2018 Telah diinformasikan pada Bab Pengembangan Kompetensi Dewan Komisaris. Dimas Oky Nugroho Anggota 13 Maret - 31 Desember 2018 Telah diinformasikan pada Bab Pengembangan Kompetensi Dewan Komisaris. Bambang Widianto Anggota 01 Januari - 31 Desember 2018 Telah diinformasikan pada Bab Pengembangan Kompetensi Dewan Komisaris. Kayim Hanuri Hari Dewanto Anggota Anggota 01 Januari - 31 Desember 2018 01 Januari - 31 Desember 2018 Pelatihan Profesional Komisaris 8-9 Mei 2018 di Jakarta Management, Inti Pesan Sertifikasi Perbankan Syariah 6-7 Juli 2018 di Jakarta Karim Consulting Pelatihan Sertifikasi Manajemen Risiko 19-20 Agustus 2018 di Jakarta Peak Pratama Pelatihan Profesional Komisaris 8-9 Mei 2018 di Jakarta Management, Inti Pesan Sertifikasi Perbankan Syariah 6-7 Juli 2018 di Jakarta Karim Consulting Pelatihan Sertifikasi Manajemen Risiko 19-20 Agustus 2018 di Jakarta Peak Pratama 139 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018
  135. Kilas Kinerja Laporan Manajemen Profil Perusahaan Analisis dan Pembahasan Manajemen PENGEMBANGAN KOMPETENSI SEKRETARIS PERUSAHAAN Sepanjang tahun 2018 , Sekretaris Perusahaan Mandiri Syariah telah mengikuti berbagai program peningkatan kompetensi berupa pelatihan, workshop, konferensi maupun seminar, sebagaimana tabel berikut ini: Tabel Pengembangan Kompetensi Sekretaris Perusahaan Materi Pengembangan Kompetensi /Pelatihan Waktu dan Tempat Pelaksanaan Jenis Pelatihan dan Penyelenggara Coaching Leadership Style Batch 1 4-6 Oktober 2018, Jakarta Leadership, Mandiri Syariah University (MSU) Shifting The Power of Strategic Communication in the Era of Digital Economi, 2018 5-6 November 2018, Bali International PR Summit Workshop Program Mandiri Syariah Intgrated Social Action 18 Desember 2018, Jakarta Leadership, Mandiri Syariah University (MSU) PENGEMBANGAN KOMPETENSI UNIT INTERNAL AUDIT Sepanjang tahun 2018, Unit Internal Audit Mandiri Syariah telah mengikuti berbagai program peningkatan kompetensi berupa pelatihan, workshop, konferensi maupun seminar, sebagaimana tabel berikut ini: Tabel Pengembangan Kompetensi Unit Internal Audit Materi Pengembangan Kompetensi/Pelatihan No. Penyelenggara Tanggal Penyelenggaraan 1 2 Day Conference On Internal Audit Execellence 2018 The Institute Internal Auditor (IIA) 18–19 Januari 2018 2 Workshop Fraud Risk Management Association of Certified Fraud Examiners (ACFE) Indonesia 14–15 Maret 2018 3 Quality Assurance: Sistem Pengendalian Internal Sejalan dengan SEOJK No.35/SEOJK.3/2017 Nayottama 20–21 Maret 2018 4 Pelatihan Fraud Auditing 1 Lembaga Pengembangan Fraud Auditing (LPFA) 20–23 Maret 2018 5 Workshop Risk Awareness Mandiri Syariah University dan Co-Creative 26–27 Maret 2018 6 Program Pelatihan Otoritas Jasa Keuangan (OJK): Pelatihan kepada para anggota Asosiasi Profesi GRC dan program Recycling OJK bertujuan meningkatkan efektifitas implementasi GRC di Industri Jasa Keuangan (IJK) Ikatan Auditor Intern Bank (IAIB) 3–4 April 2018 7 Pulling Fraud out of the Shadows PWC Indonesia 18 April 2018 8 The Auditor of the future: Trusted & Influencing Advisor Memelihara Nilai-Nilai Budaya, Terpercaya dan Berwawasan Masa Depan Yayasan Pendidikan Internal Audit (YPIA) 17–19 April 2018 9 In House Training Compliance Syariah Mandiri Syariah University 28–29 Juni 2018 10 National Anti Fraud Conference Association of Certified Fraud Examiners (ACFE) Indonesia 18–20 Juli 2018 140 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018
  136. Human Capital Teknologi Informasi Tata Kelola Perusahaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan No . Materi Pengembangan Kompetensi/Pelatihan 11 Workshop Enhancement RCSA (Control Testing & Key Risk Indicator) 12 Training Vendor Management 13 Workshop Bisnis Proses Trade Service 14 Forum IAIB: Internal Audit In The Future Digital Life 15 Workshop Fraud Prevention & Detection Data Analytical 16 Development Skills for DCOR Penyelenggara Tanggal Penyelenggaraan MSU dan Enterprise Risk Management (ERM) 1–3 Agustus 2018 Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) 20–21 Agustus 2018 MSU dan Product & Transaction Group (PTG) 20–21 September 2018 Ikatan Auditor Intern Bank (IAIB) 4 Oktober 2018 Association of Certified Fraud Examiners (ACFE) Indonesia 11–12 Oktober 2018 Compliance Group (CPG) 18–19 Oktober 2018 26–27 Oktober 2018 17 Spiritual Motivation Mandiri Syariah University dan Center for Research and Development on Education Management (CRDE) Indonesia 18 Auditing Corporate Culture & Risk Management Yayasan Pendidikan Internal Audit (YPIA) 28–29 November 2018 19 IAIB 10th National Conference: Fraud Risk in Banking Industry Ikatan Auditor Intern Bank (IAIB) 7 November 2018 20 Refreshment Sertifikasi Manajemen Risiko (Level 1,2,3) Mandiri Syaariah University dan Lembaga Sertifikasi Profesi Perbankan (LSPP) 3, 5, 9, 12, 16, dan 21 November 2018 21 Continuous Auditing Yayasan Pendidikan Internal Audit (YPIA) 12–13 Desember 2018 22 Sharing Session : Communication Skills for Auditor Mandiri Syariah University 17 Desember 2018 23 Workshop Teknik Investigasi Bank Mandiri 19 Desember 2018 141 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018
  137. ANALISIS DAN PEMBAHASAN MANAJEMEN ATAS KINERJA BANK
  138. Ikhtisar Utama Laporan Manajemen Profil Perusahaan Analisis dan Pembahasan Manajemen TINJUAN PEREKONOMIAN ANALISIS PEREKONOMIAN GLOBAL ANALISIS PEREKONOMIAN NASIONAL Perekonomian global tahun 2018 tumbuh melandai dan tidak seimbang , disertai ketidakpastian pasar keuangan global yang tetap tinggi. Perekonomian AS tumbuh kuat pada tahun 2018. Namun demikian, ekspektasi inflasi AS tetap tinggi sehingga The Fed melanjutkan kenaikan suku bunga kebijakannya. Di Eropa, pertumbuhan ekonomi cenderung melambat di tengah inflasi yang meningkat. Normalisasi kebijakan moneter di Eropa melalui pengurangan pembelian aset keuangan terus berlanjut. Di negara emerging markets, pertumbuhan ekonomi China juga terus melambat disebabkan perlambatan kredit dan pengaruh ketegangan hubungan dagang dengan AS. Pertumbuhan ekonomi dunia yang melandai dan risiko memburuknya hubungan dagang antar negara berdampak pada rendahnya volume perdagangan dunia. Sejalan dengan itu, harga komoditas dunia menurun, termasuk harga minyak dunia yang kembali menurun akibat prospek meningkatnya pasokan. Perkembangan ekonomi dan keuangan global tersebut di satu sisi memberikan tantangan dalam mendorong ekspor, namun di sisi lain meningkatkan aliran masuk modal asing ke negara berkembang, termasuk Indonesia. Momentum pertumbuhan ekonomi tetap terjaga didukung oleh permintaan domestik. Pertumbuhan ekonomi terutama didukung permintaan domestik sejalan dengan meningkatnya konsumsi rumah tangga dan konsumsi Lembaga Non Profit yang Melayani Rumah Tangga (LNPRT). Investasi juga tetap tinggi dipengaruhi optimisme investor yang tetap terjaga terhadap prospek ekonomi Indonesia. Sementara itu, ekspor neto tercatat negatif dipengaruhi pertumbuhan ekonomi global yang melandai dan harga komoditas yang menurun. Secara spasial, peningkatan pertumbuhan ekonomi ditopang Jawa dan Kalimantan sejalan meningkatnya kegiatan di sektor pertanian, jasajasa dan pertambangan. Dengan perkembangan ini, pertumbuhan ekonomi Indonesia meningkat dari 5,07% (YoY) pada 2017 menjadi 5,17% (YoY) pada 2018 dan merupakan pencapaian tertinggi dalam lima tahun terakhir. Sumber Sumber: Laporan Kebijakan Moneter Triwulan IV 2018, Bank Indonesia; World Economic Outlook (WEO); International Monetary Fund (IMF). 144 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018 Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) membaik sehingga menopang ketahanan sektor eksternal. Pada triwulan IV 2018, NPI mencatat surplus 5,4 miliar dolar AS ditopang peningkatan surplus transaksi modal dan finansial sejalan persepsi investor asing terhadap prospek ekonomi Indonesia yang tetap kuat dan ketidakpastian global yang berkurang. Sementara itu, defisit transaksi berjalan pada triwulan IV 2018 tercatat 9,1 miliar dolar AS atau 3,57% PDB sehingga secara keseluruhan 2018 tetap berada dalam batas yang aman sebesar 2,98% dari PDB. Nilai tukar
  139. Human Capital Teknologi Informasi Tata Kelola Perusahaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Rupiah menguat sehingga menopang berlanjutnya stabilitas perekonomian . Rupiah pada triwulan IV 2018, secara point to point menguat sebesar 3,63% dibandingkan dengan level akhir triwulan III 2018, ditopang NPI yang mencatat surplus. Inflasi 2018 tercatat 3,13% (YoY), lebih rendah dari 2017, yaitu sebesar 3,61%. Terkendalinya inflasi tidak terlepas dari konsistensi kebijakan moneter dalam mengarahkan ekspektasi inflasi, termasuk dalam menjaga pergerakan nilai tukar sesuai fundamentalnya. Bank Indonesia dan Pemerintah senantiasa memperkuat koordinasi kebijakan, guna menjaga inflasi pada level yang rendah dan stabil. Sumber: Laporan Kebijakan Moneter Triwulan IV 2018, Bank Indonesia ANALISIS INDUSTRI PERBANKAN NASIONAL Industri perbankan tetap terjaga disertai fungsi intermediasi yang tetap baik dan risiko kredit yang terkendali. Rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) tetap tinggi mencapai 22,9% dan rasio likuiditas (AL/DPK) masih aman yakni sebesar 19,3% pada Desember 2018. Selain itu, rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) tetap rendah yaitu sebesar 2,4% (gross) atau 1,0% (net). Dari fungsi intermediasi perbankan, pertumbuhan kredit pada 2018 sebesar 11,75% (YoY), lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan tahun 2017 sebesar 8,2% (YoY). Pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) pada 2018 sebesar 6,5% (YoY), menurun dibandingkan dengan pertumbuhan 2017 sebesar 9,4% (YoY) . Sumber: Laporan Kebijakan Moneter Triwulan IV 2018, Bank Indonesia ANALISIS INDUSTRI PERBANKAN SYARIAH Aset perbankan syariah 2018 mencapai Rp477,33 triliun, tumbuh 12,53% (YoY) dari posisi Desember 2017. Sejalan dengan pertumbuhan tersebut, pangsa pasar aset perbankan syariah terhadap perbankan nasional mencapai 5,92%. Penghimpunan DPK perbankan syariah 2018 mencapai Rp371,83 triliun, tumbuh 11,09% (YoY). Pangsa pasar DPK perbankan syariah terhadap DPK perbankan nasional sebesar 6,60%. Dari sisi pembiayaan, pembiayaan yang diberikan oleh perbankan syariah telah mencapai Rp320,19 triliun, tumbuh 12,06% (YoY). Pangsa pasar pembiayaan perbankan syariah terhadap perbankan nasional sebesar 6,05%. Sementara itu, kualitas pembiayaan perbankan syariah yang tercermin dari rasio Non Performing Financing (NPF) gross membaik dari 3,87% di akhir tahun 2017 menjadi 2,85% di akhir 2018. Sumber: Statistik Perbankan Indonesia (SPI) Desember 2018, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ANALISIS POSISI MANDIRI SYARIAH DALAM INDUSTRI PERBANKAN Sebagai perbandingan kinerja Mandiri Syariah terhadap perbankan syariah dan perbankan umum, berikut ini merupakan rincian kinerja Mandiri Syariah dibandingkan dengan rata-rata industri Perbankan. Tabel Kinerja Pertumbuhan Perbankan Umum, Perbankan Syariah dan Mandiri Syariah Per Desember 2018 (dalam %) Indikator Mandiri Syariah Perbankan Syariah Perbankan Umum Aset 11,83 12,53 9,22 Pembiayaan 11,63 12,06 11,75 Dana Pihak Ketiga 12,28 12,09 6,45 9,91 18,81 9,91 65,74 65,99 14,38 Ekuitas Laba Bersih Sumber: Statistik Perbankan Syariah Otoritas Jasa Keuangan (SPS OJK), Desember 2018 Pertumbuhan aset Mandiri Syariah mencapai 11,83%, lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan aset perbankan umum sebesar 9,21%. Di sisi lain, pertumbuhan pembiayaan Mandiri Syariah mencapai 11,63% sedikit di bawah pertumbuhan perbankan syariah dan perbankan umum masing-masing sebesar 12,06 dan 11,75%. Meskipun demikian, pertumbuhan dana pihak ketiga Mandiri Syariah mencapai 12,28%, jauh lebih tinggi dibandingkan perbankan umum sebesar 6,45% dan perbankan syariah sebesar 12,09%. Pertumbuhan laba bersih Mandiri Syariah mencapai 65,74% lebih rendah dibandingkan perbankan syariah sebesar 65,99% dan perbankan umum sebesar 14,38%. 145 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018
  140. Ikhtisar Utama Laporan Manajemen Profil Perusahaan Analisis dan Pembahasan Manajemen Grafik Pertumbuhan Kinerja Perbankan Umum , Perbankan Syariah dan Mandiri Syariah (dalam %) Aset Pembiayaan Dalam Miliar Rupiah 11,83 Dana Pihak Ketiga Dalam Miliar Rupiah 12,53 11,63 Dalam Miliar Rupiah 12,06 12,28 11,75 12,09 9,22 6,45 Bank Perbankan Syariah Mandiri Syariah Bank Perbankan Syariah Mandiri Syariah Perbankan Umum Ekuitas Bank Perbankan Syariah Mandiri Syariah Perbankan Umum Laba bersih Dalam Miliar Rupiah Dalam Miliar Rupiah 18,81 65,74 9,91 9,91 65,99 14,38 Bank Perbankan Syariah Mandiri Syariah 146 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018 Perbankan Umum Bank Perbankan Syariah Mandiri Syariah Perbankan Umum Perbankan Umum
  141. Human Capital Teknologi Informasi Tata Kelola Perusahaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan TINJAUAN OPERASIONAL Secara umum , kegiatan usaha yang dilakukan Mandiri Syariah adalah menghimpun dana masyarakat dan menyalurkannya kembali dalam bentuk kredit dan pembiayaan, serta memberikan layanan jasa perbankan lainnya. Mandiri Syariah telah menetapkan strategi yang tepat sehingga kinerja Bank mengalami kenaikan yang cukup signifikan. STRATEGI BANK TAHUN 2018 Mandiri Syariah memiliki arah kebijakan jangka pendek, arah kebijakan jangka panjang, dan strategi utama Bank dalam mengeksekusi strategi pengembangan bisnis dalam rangka mendukung tercapainya target kinerja operasional dan keuangan sesuai yang telah dituangkan dalam Rencana Bisnis Bank serta meraih setiap peluang dan potensi bisnis yang ada di tahun 2018. ARAH KEBIJAKAN JANGKA PENDEK Arah kebijakan Jangka Pendek tahun 2018 Mandiri Syariah adalah sebagai berikut: 1. Menjalankan 5 (lima) fokus strategi Bank Syariah Mandiri, yaitu: - Pertumbuhan Bisnis yang Sehat dan Sustain - Kualitas Pembiayaan - Fee Based Income - Produktivitas dan Efisiensi - Contribution Margin 2. Menyelesaikan proses perbaikan fundamental melalui penajaman struktur organisasi, penguatan budaya (culture) dan penajaman target segmen termasuk business model; 3. Perbaikan sistem dan infrastuktur IT untuk mendukung pertumbuhan bisnis; 4.Memperkuat positioning Mandiri Syariah untuk dana murah terutama tabungan; 5. Mencapai NPF gross di bawah 4% melalui watchlist, vintage analysis, early restructuring. 6.Peningkatan fee based income terutama untuk potensi bisnis yang masih besar (umroh, gadai, e-channel, Forex Saudi Arabian Riyal (SAR)) 7. Optimalisasi sinergi jaringan dan bisnis dengan Mandiri Group. Strategi bisnis tersebut kemudian dijabarkan dalam program kerja utama di tahun 2018 sebagai berikut: 1. Fokus pada pertumbuhan segmen Ritel dengan target pertumbuhan sebesar 15% dan Wholesale Murni sebesar 10%. 2. Fokus pada pertumbuhan Tabungan sebesar 13,76% dengan porsi low cost fund sebesar 53,27%. 3. Memperbaiki kualitas pembiayaan dengan NPF<4% melalui upaya restrukturisasi, optimalisasi collection nasabah NPF dan recovery nasabah ex write Off (WO). 4.Memperkuat fungsi tiga pilar (bisnis, risk dan operasional) dalam penyaluran pembiayaan termasuk disiplin monitoring terhadap nasabah watchlist. 5.Meningkatkan fee based income minimal 20% melalui layanan berbasis transaksi dan teknologi (ATM, e-channel dan cash management) dan fokus pada produk yang berbasis fee (Gadai, penjualan Saudi Arabian Riyal, Trade dan Bank Garansi). 6.Menerapkan integrated sales untuk segmen ritel. 7.Memperbaiki IT system untuk mendukung pertumbuhan bisnis. 8. Meningkatkan kualitas dan kompetensi SDM serta memperkuat culture diseluruh jajaran organisasi. 9. Meningkatkan penerapan contribution margin dalam rangka efektivitas penilaian kinerja. 10.Menurunkan cost of credit dan pengendalian biaya (cost control). ARAH KEBIJAKAN JANGKA MENENGAH Adapun arah kebijakan jangka menengah yang dilakukan oleh Mandiri Syariah pada tahun 2018-2020 adalah sebagai berikut. 1. Fokus bisnis ke arah pengembangan bisnis retail yaitu Consumer, Gadai dan UMKM serta bisnis Wholesale pada segmen Korporasi khususnya BUMN dan swasta besar yang bonafide, dengan komposisi portofolio retail 65% dan wholesale 35%. 2.Mempertahankan posisi sebagai market leader di perbankan syariah melalui pertumbuhan yang sehat dan berkesinambungan. 3. Menyiapkan permodalan yang kuat antara lain melalui strategic partner, strategic investor dan/atau pasar modal. 4. Mengakselerasi implementasi sistem IT untuk mengantisipasi perkembangan financial technology. STRATEGI UTAMA BANK Strategi yang akan dijalankan untuk mencapai aspirasi Bank tersebut terdiri dari 3 (tiga) strategi utama, yaitu: 1. Business Refocusing Pada pilar business refocusing, Bank menentukan segmen consumer menjadi main core perusahaan, segmen corporate menjadi second core yang pada akhirnya tetap mendukung pertumbuhan retail banking. 147 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018
  142. Ikhtisar Utama Laporan Manajemen Profil Perusahaan Analisis dan Pembahasan Manajemen 2 . Fixing the Fundamental Pada Pilar fixing the fundamental, hal yang Mandiri Syariah lakukan yaitu: 1. Penyesuaian struktur organisasi baik kantor pusat, kanwil maupun area. 2.Implementasi: Refining Business Process dan Business Model, Simplification Product, Perbaikan Nota Analisa Pembiayaan dan Customer Base Information (Big Data). 3. Program efisiensi dan peningkatan produktivitas. 3. Strengthening The Enablers Pada Pilar Strengthen Enablers, Bank melakukan peningkatan capability dan kompetensi sumber daya manusia, penguatan culture, peningkatan informasi dan teknologi dan terus memperkuat sinergi antar Perusahaan Group Bank Mandiri. Bank telah memperkuat budaya kerja (culture) di seluruh jajaran organisasi termasuk budaya anti fraud serta penguatan internal control. Langkah yang telah dilakukan antara lain melakukan penajaman kembali nilai-nilai ethic sesuai dengan kondisi industri perbankan saat ini, agar Mandiri Syariah makin kompetitif dan mampu mencapai aspirasi visi Mandiri Group yang menghasilkan shared values dengan definisi operasional yang mudah diimplementasikan, perilaku utama, beserta perilaku do and don’t dan action plan dalam implementasi budaya kerja (culture). Adapun detil masing-masing strategi utama tersebut dapat digambarkan sebagaimana gambar di bawah ini. PERTUMBUHAN BISNIS SEHAT DAN SUSTAIN Business Refocusing Fixing The Fundamental Strengthening The Enablers “The Core” Consumer (Griya, Pension, Implan/ Payroll and Oto) and Pawning Penyesuaian organisasi (Kantor Pusat dan Sales) dan KPI sesuai bisnis fokus Information and Technology : IT Strategy, digital banking and Operational Excellence “The second Core” Corporate : integrate with Bank Mandiri, Product Differentation Implementasi : Refining Vusiness Process, Simplification Product, Nap and Cbi, Costumer Grading Human Capital : Prductivity Ehancement “Tactical Segment” : Commercial and Business Banking consolidation. Increase Fee Based Income (Pawning,E-Channel, Retail Deposit, SAR, Trade Finance). Increase saving Islamic Sector Solution Integrasi dengan Mandiri Group Cross Selling Integrated Sales Program efesiensi dan peningkatan produktivitas berkelanjutan untuk kantor pusat dan branch Learning : Peningkatan kompetensi, Return on Training Investmen and Training Coverage ETHIC (Excellent, Teamwork, Humanity, Integrity, Customer) Risk Management 148 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018
  143. Human Capital Teknologi Informasi Tata Kelola Perusahaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Pada tahun 2018 , Bank telah mengimplementasikan 10 (sepuluh) inisiatif strategis sebagai berikut: Tabel 10 (sepuluh) Inisiatif Strategis No. Programs Keterangan 1 Workflow Integrated System Engine (WISE) Penyelesaian dukungan sistem financing origination untuk modul Griya melalui WISE. 2 Simplifikasi Jumlah Produk, Proses Penjualan dan Standardisasi Tampilan Mandiri Syariah yang Modern Simplifikasi Produk dan Proses penjualan, Marketing communication yang terintegrasi untuk produk prioritas dan Standardisasi tampilan fisik dan outlet yang Modern. 3 Human Capital Strategy including HCMS Meningkatkan produktivitas pegawai melalui efektivitas organisasi, capacity planning dan HCMS serta performance management system dan talent management. 4 Integrated with the Mandiri Group Layanan Tabungan di frontliner cabang Mandiri Syariah dan Sinergi Contact Center dengan Bank Mandiri. 5 Retail Business Strategy Strategi Pengembangan Bisnis di Retail Banking dengan meningkatkan produktivitas sales melalui Integrated Sales 6 Islamic Sector Solution Solusi layanan dan produk yang terintegarsi untuk nasabah sektor islami, dengan fokus bisnis pada industri Haji dan Umroh, Pendidikan Islam dan Rumah Sakit Islam 7 Continuous Learning and Culture Change Perbaikan strategi dan sistem pembelajaran untuk meningkatkan produktifitas Intrernalisasi budaya berbasis kinerja. 8 Operational and Risk Excellence Perbaikan dan penguatan pengelolaan risiko operasional di kantor cabang untuk minimalisir kerugian operasional. 9 Enhance Core Banking and IT Infrastructure Pengembangan Core Banking System dan New MIS (Enhancement Core Banking, Implementasi Switching, Trade Finance dan MIS). 10 E-channel and Digital Banking Meliputi kartu debet Visa yang dapat digunakan jamaah haji dan umrah Bank Syariah Mandiri, Cash Management untuk transaksi nasabah, implementasi inklusi keuangan melalui Laku Pandai serta Sinergi mobile dan net banking dengan Mandiri Online ASPEK PEMASARAN Aspek pemasaran merupakan faktor penting yang dapat menjadi kunci keberhasilan bagi Mandiri Syariah dalam memetakan pangsa pasar. Selain itu, dengan mengenali aspek tersebut Mandiri Syariah juga dapat menganalisa kebutuhan pasar sehingga strategi pemasaran berjalan dengan sukses. Berikut Penjelasan mengenai strategi pemasaran dan pangsa pasar yang dilakukan oleh Bank Syariah Mandiri. STRATEGI PEMASARAN Pada tahun 2018 strategi pemasaran Mandiri Syariah ditetapkan dalam dua bentuk: 1. Strategi Focus Segmen Pada tahun 2018 manajemen menetapkan fokus pada segmen Ritel dengan fokus pada sektor Konsumer sebagai First Core dan Wholesale sebagai Second Core. Dengan kedudukan sebagai Bank Operasional (BO) II, Bank membidik payroll dari institusi pemerintah untuk kemudian menyalurkan pembiayaan ke pegawai baik untuk produktif maupun konsumtif. 2. Memperluas Sinergi Mandiri Group Sebagai bagian dari Mandiri Group, Bank menjalin sinergi dengan Mandiri Group baik untuk perluasan pasar di antaranya: - Mandiri Tunas Finance: Pembiayaan Kendaraan Syariah - Mandiri AXA: Produk Bancassurance Syariah - Bank Mantap: Produk Gadai dan Cicil Emas - Bank Mandiri: Pembiayaan Wholesale, Layanan Syariah Bank - Mandiri Sekuritas: Tabungan Saham Syariah - Mandiri Investasi: Produk Reksadana Syariah - Mandiri Inhealth: Produk Asuransi Kesehatan PANGSA PASAR Mandiri Syariah sebagai Bank Syariah, secara khusus menghadapi persaingan dengan seluruh Perbankan Syariah dan Perbankan umum di Indonesia dalam menentukan penguasaan pasar. Persaingan usaha tersebut antara lain dapat dilihat berdasarkan aset, pembiayaan, pendanaan/ dana pihak ketiga (DPK). 149 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018
  144. Ikhtisar Utama Laporan Manajemen Profil Perusahaan Analisis dan Pembahasan Manajemen Tabel Pangsa Pasar Mandiri Syariah dibandingkan dengan Perbankan Syariah Pangsa Pasar Perbankan Syariah Uraian 2018 Bank Syariah Mandiri ASET Pertumbuhan 87 .940 10.401 477.327 424.181 53.146 Pangsa Pasar 20,60% 20,73% (0,13%) Bank Syariah Mandiri 67.753 60.472 7.281 320.193 285.722 34.471 Pangsa Pasar 21,16% 21,16% 0,00% Bank Syariah Mandiri 87.472 77.903 9.569 371.828 334.719 37.109 23,52% 23,27% 0,25% Perbankan Syariah PENDANAAN/DPK 2017 98.341 Perbankan Syariah PEMBIAYAAN (dalam miliar Rupiah) Perbankan Syariah Pangsa Pasar Sumber: Statistik Perbankan Syariah Otoritas Jasa Keuangan (SPS OJK), Desember 2018 Berdasarkan jumlah aset yang dimiliki penguasaan pangsa pasar Mandiri Syariah tahun 2018 mencapai 20,60% sedikit mengalami penurunan sebesar 0,13% dibandingkan dengan tahun 2017 yang mencapai 20,73%. Meskipun sedikit mengalami penurunan namun total aset Mandiri Syariah berhasil tumbuh sebesar Rp10,40 triliun. Dari sisi pembiayaan pangsa pasar Mandiri Syariah tahun 2018 tidak mengalami perubahan seperti tahun sebelumnya sebesar 21,16%. Sedangkan untuk pangsa pasar pendanaan/dana pihak ketiga pada tahun 2018 mencapai 23,52% meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 23,27%. Kenaikan pangsa pasar merupakan penerapan dari strategi yang efektif yang dilakukan oleh Bank Syariah Mandiri. Diagram Pangsa Pasar BSM dibandingkan dengan Industri Perbankan Syariah Tahun 2018 Aset Pembiayaan Dalam Miliar Rupiah Pendanaan/DPK Dalam Miliar Rupiah 20,60% 79,40 % 2018 Perbankan Syariah 150 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018 Dalam Miliar Rupiah 21,16% 78,84% 2018 BSM Perbankan Syariah 23,52% 76,48% 2018 BSM Perbankan Syariah BSM
  145. Human Capital Teknologi Informasi Tata Kelola Perusahaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Diagram Pangsa Pasar BSM dibandingkan dengan Industri Perbankan Syariah Tahun 2017 Aset Pembiayaan Dalam Miliar Rupiah Pendanaan /DPK Dalam Miliar Rupiah Dalam Miliar Rupiah 20,73% 21,16% 78,84% 79,27 % 2017 Perbankan Syariah 2017 BSM 2017 Perbankan Syariah BSM Perbankan Syariah Tabel Pangsa Pasar Mandiri Syariah dibandingkan dengan Bank Konvensional Pangsa Pasar Bank Konvensional Uraian Bank Syariah Mandiri ASET Industri Perbankan Pangsa Pasar Bank Syariah Mandiri PEMBIAYAAN Industri Perbankan Pangsa Pasar Bank Syariah Mandiri PENDANAAN/DPK Industri Perbankan Pangsa Pasar 23,27% 76,73% 2018 BSM (dalam miliar Rupiah) 2017 Pertumbuhan 98.341 87.940 10.401 8.068.346 7.387.634 680.712 1,22% 1,19% 0,03% 67.753 60.472 7.281 5.294.882 4.737.944 556,938 1,28% 1,28% 0,00% 87.472 77.903 9.569 5.630.448 5.289.377 341.071 1,55% 1,47% 0,08% Sumber: Statistik Perbankan Syariah Otoritas Jasa Keuangan (SPS OJK), Desember 2018 Di tengah ketatnya persaingan di industri perbankan, Mandiri Syariah juga menghadapi persaingan dengan seluruh Bank Konvensional (Industri Perbankan) di Indonesia. Berdasarkan jumlah aset, pembiayaan, dan jumlah pendanaan/dana pihak ketiga pangsa pasar pada tahun 2018 masing-masing sebesar 1,22%, 1,28% dan 1,55% mengalami pertumbuhan dibandingkan tahun 2017 sebesar 1,19%, 1,28%, dan 1,47%. Pencapaian tersebut menunjukkan keberhasilan Mandiri Syariah dalam menjaga kinerja operasional. 151 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018
  146. Ikhtisar Utama Laporan Manajemen Profil Perusahaan Analisis dan Pembahasan Manajemen Diagram Pangsa Pasar BSM dibandingkan dengan Industri Perbankan Tahun 2018 Aset Pembiayaan Dalam Miliar Rupiah Pendanaan /DPK Dalam Miliar Rupiah 1,22 % Dalam Miliar Rupiah 1,28 % 2018 1,55 % 2018 98,78% 2018 98,72% Perbankan Syariah BSM 98,45% Perbankan Syariah BSM Perbankan Syariah BSM Diagram Pangsa Pasar BSM dibandingkan dengan Industri Perbankan Tahun 2017 Aset Pembiayaan Dalam Miliar Rupiah Pendanaan/DPK Dalam Miliar Rupiah Dalam Miliar Rupiah 1,19 % 1,28 % 2017 2017 98,81% 1,47 % 2017 98,72% Perbankan Syariah BSM 98,53% Perbankan Syariah Grafik Pangsa Pasar BSM dibandingkan dengan Industri Perbankan Syariah Dalam % 23,27 BSM Aset 152 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018 BSM Grafik Pangsa Pasar BSM dibandingkan dengan Industri Perbankan Dalam % 23,52 1,55 1,19 20,73 20,60 Perbankan Syariah 1,22 1,28 1,28 1,47 21,16 21,16 Pembiayaan 2017 2018 Pendanaan/ DPK Aset Pembiayaan 2017 2018 Pendanaan/ DPK
  147. Human Capital Teknologi Informasi Tata Kelola Perusahaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan KINERJA SEGMEN USAHA Berikut ini akan disajikan penjelasan , produktivitas, pendapatan, dan profitabilitas segmen usaha Bank Syariah Mandiri. PENJELASAN, PRODUKTIVITAS, PENDAPATAN, DAN PROFITABILITAS SEGMEN USAHA RETAIL BANKING RETAIL BANKING CO N KING MICRO AN BA SB ES NK I N BU SI N G G SUME BANKIN R PENJELASAN RETAIL BANKING Segmen Retail Banking adalah prioritas dan fokus bisnis Bank yang meliputi segmentasi Micro, Bussiness Banking dan Consumer. Adapun penjelasan segmentasi Retail Banking adalah sebagai berikut. 1. Bussiness Banking Segmen Usaha Kecil dan Menengah (UKM) juga merupakan fokus bisnis Bank dalam rangka menunjang program unggulan pemerintah dan mendorong pertumbuhan ekonomi di sektor riil. Hal tersebut sejalan dengan potensi pasar, dengan pelaku bisnis di Indonesia adalah mayoritas UKM. Layanan Bank pada segmentasi Bussiness Banking meliputi pembiayaan dan dana retail. Jumlah pembiayaan untuk segmen Bussiness Banking di atas Rp200 juta sampai dengan Rp5 miliar. 2. Micro Banking Dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi di sektor riil dan membantu program pemerintah dalam penyerapan tenaga kerja, Mandiri Syariah memiliki komitmen untuk menyalurkan pembiayaan bagi usaha mikro. Layanan Bank pada segmentasi micro banking meliputi pembiayaan dan dana retail. Jumlah pembiayaan untuk segmen Micro Banking sampai dengan Rp200 juta. 3. Consumer Banking Segmen Consumer ditujukan untuk memenuhi kebutuhan non produktif nasabah atau masyarakat. Segmen ini juga merupakan fokus bisnis Bank dikarenakan potensi pasar atas segmen ini cukup besar, antara lain pemenuhan kebutuhan pokok melalui pembiayaan perumahan/griya dan kebutuhan multiguna seperti pembiayaan implan, kendaraan/oto dan sebagainya. Selain itu Consumer Banking di Bank syariah ini juga melayani gadai/cicil emas dan layanan umrah dan haji. Layanan Bank pada segmentasi Consumer Banking meliputi pembiayaan non produktif dan dana retail. 153 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018
  148. Ikhtisar Utama Laporan Manajemen Profil Perusahaan Analisis dan Pembahasan Manajemen PRODUKTIVITAS RETAIL BANKING Tahun 2018 , kinerja pembiayaan Retail Banking mencapai sebesar Rp39,96 triliun, tumbuh sebesar Rp5,36 triliun atau 16,13% dibandingkan kinerja pembiayaan Retail Banking pada tahun 2017 sebesar Rp34,59 triliun. Tabel Pembiayaan Retail Banking Uraian (dalam jutaan Rupiah) Pertumbuhan 2018 2017 Business Banking (BBG) 8.595.213 8.950.378 (355.165) -3,97% Micro Banking (MBG) 4.344.973 4.266.141 78.832 1,85% 24.310.583 18.833.848 5.476.735 29,08% 2.708.697 2.358.308 350.388 14,86% 39.959.466 34.408.676 5.550.790 16,13% Consumer Banking (CFG) Pawning (PWG) Retail (Rp) (%) Secara komposisi, pencapaian Retail Banking dikontribusi oleh pembiayaan Consumer Banking sebesar Rp24,31 triliun, pembiayaan Pawning sebesar Rp2,71 triliun, pembiayaan Micro Banking sebesar Rp4,35 triliun, dan pembiayaan Business Banking sebesar Rp8,59 triliun. Tabel Pendanaan Retail Banking Uraian (dalam jutaan Rupiah) 2018 2017 Pertumbuhan (Rp) (%) 1.877.811 1.339.717 538.094 40,16% Giro 600.511 561.988 38.524 6,85% Tabungan 718.001 510.715 207.286 40,59% Deposito 559.299 267.014 292.284 109,46% Micro Banking (MBG) 428.705 447.771 (19.066) (4,26%) 3.435 2.735 700 25,58% Tabungan 389.822 416.289 (26.467) (6,36%) Deposito 35.448 28.747 6.701 23,31% 57.663.305 49.391.087 8.272.219 16,75% 3.875.239 3.662.178 213.060 5,82% Tabungan 32.904.107 28.934.692 3.969.414 13,72% Deposito 20.883.960 16.794.216 4.089.744 24,35% Total Retail Banking 59.969.821 51.178.575 8.791.246 17,18% 4.479.185 4.226.901 252.284 5,97% Total Tabungan Retail Banking 34.011.930 29.861.696 4.150.234 13,90% Total Deposito Retail Banking 21.478.707 17.089.978 4.388.729 25,68% Business Banking (BBG) Giro Retail Deposit (RDG) Giro Total Giro Retail Banking Total Pendanaan Retail Banking tahun 2018 mencapai Rp59,97 triliun, meningkat 17,18% atau Rp8,79 triliun dibandingkan dengan tahun 2017 mencapai Rp51,18 triliun. Pertumbuhan total Pendanaan Retail Banking berasal dari kontribusi pertumbuhan Retail Deposit sebesar Rp8,27 triliun. 154 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018
  149. Human Capital Teknologi Informasi Tata Kelola Perusahaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Tabel Fee Based Income Retail Banking (dalam ribuan Rupiah) Uraian Pertumbuhan 2018 2017 Business Banking (BBG) 20.736.203 1.454.400 19.281.804 1325,76% Consumer Banking (CFG) 22.802.843 23.484.221 (681.378) (2,90%) 8.443.660 - 8.443.660 100,00% Pawning (PWG) 324.002.696 276.374.842 47.627.854 17,23% Retail Deposit (RDG) 241.527.724 216.727.957 24.799.767 11,44% Digital Banking (DBG) 166.474.079 109.825.934 56.648.146 51,58% Fee Based Income Retail Banking 783.987.207 627.867.354 156.119.853 24,87% Micro Banking (MBG) (Rp) (%) Fee based income Retail Banking tahun 2018 mencapai Rp783,99 miliar naik 24,87% dibandingkan dengan tahun 2017 mencapai Rp627,87 miliar. Kenaikan fee based tersebut berasal dari pertumbuhan fee based Digital Banking sebesar Rp56,65 miliar. PENDAPATAN DAN PROFITABILITAS RETAIL BANKING Pendapatan bagi hasil Retail Banking pada tahun 2018 mencapai Rp4,81 triliun tumbuh 10,28% dibandingkam dengan tahun 2017 mencapai Rp4,36 triliun. Kenaikan pendapatan bagi hasil Retail Banking terutama berasal dari pertumbuhan Consumer Banking sebesar 23,24% menjadi Rp2,63 triliun di tahun 2018. Tabel Pendapatan Retail Banking (dalam jutaan Rupiah) 2018 Uraian Business Banking (BBG) Pendapatan Bagi Hasil 2017 Pendapatan Margin Bersih Pendapatan Bagi Hasil Pertumbuhan Pendapatan Margin Bersih Pendapatan Bagi Hasil Pendapatan Margin Bersih 960.043 366.557 1.076.360 419.611 (10,81%) (99,91%) 2.629.413 1.036.317 2.133.626 892.831 23,24% 16,07% Micro Banking (MBG) 823.321 505.520 816.739 510.583 0,81% (0,99%) Pawning (PWG) 392.761 234.730 331.006 192.764 18,66% 21,77% - 1.234.952 - 980.525 - 25,95% 4.805.539 3.011.885 4.357.731 2.996.314 10,28% 0,52% Consumer Banking (CFG) Retail Deposit (RDG) TOTAL Pendapatan margin bersih Retail Banking pada tahun 2018 mencapai Rp3,01 triliun sedikit mengalami kenaikan sebesar 0,52% dibandingkan dengan tahun 2017 mencapai Rp2,99 triliun. Kenaikan pendapatan margin bersih Retail Banking terutama berasal dari Pawning yang mengalami pertumbuhan sebesar 25,95% menjadi Rp1,23 triliun di tahun 2018 155 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018
  150. Ikhtisar Utama Laporan Manajemen Profil Perusahaan Analisis dan Pembahasan Manajemen Tabel Profitabilitas Retail Banking Tahun 2018 (dalam jutaan Rupiah) 2018 Uraian A B C D E Business Banking (BBG) Consumer Banking (CFG) Micro Banking (MBG) Retail Deposit (RDG) Pawning (PWG) Jumlah Spread Pembiayaan 322.137 1.036.317 493.295 234.730 - 2.086.478 Pendapatan Bagi Hasil 960.043 2.629.413 823.321 392.761 - 4.805.539 Beban FTP (637.907) (1.593.096) (330.027) (158.032) - (2.719.061) Pendapatan Surat Berhaga - - - - - - Pendapatan Bagi Hasil - - - - - - Beban FTP - - - - - - Pendapatan Penempatan Bank Lain - - - - - - Pendapatan Bagi Hasil - - - - - - Beban FTP - - - - - - Spread Pendanaan 44.420 - 12.226 - 1.234.952 1.291.598 Pendapatan FTP 87.363 - 19.171 - 2.822.360 2.928.894 Biaya Bagi Hasil (36.131) - (5.264) - (1.352.397) (1.393.792) Biaya Premi Penjaminan (2.951) - (724) - (96.541) (100.216) Beban GWM (3.861) - (957) - (138.470) (143.288) Beban Surat Berharga - - - - - - Subdebt - - - - - - 366.557 1.036.317 505.520 234.730 1.234.952 3.378.075 18.889 13.447 4 28 280.222 312.590 385.446 1.049.763 505.524 234.758 1.515.174 3.690.665 (237.555) (522.501) (351.844) (146.507) (1.079.572) (2.337.979) F Pendapatan Margin Bersih G Pendapatan Fee Based H Pendapatan Operasional Sebelum Overhead I Biaya Overhead J Laba/Rugi Operasional Sebelum PPAP/CKPN 147.891 527.262 153.680 88.251 435.602 1.352.686 K Pendapatan/(Beban) CKPN: (41.227) (81.007) (99.512) (2.226) - (223.972) L Laba/Rugi Operasional 106.663 446.255 54.169 86.025 435.602 1.128.714 M Pendapatan/Biaya Non Operasional - - - - - - N Laba Sebelum Zakat dan Pajak 106.663 446.255 54.169 86.025 435.602 1.128.714 O Zakat dan Pajak - - - - - - P Laba Bersih 106.663 446.255 54.169 86.025 435.602 1.128.714 156 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018
  151. Human Capital Teknologi Informasi Tata Kelola Perusahaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Tabel Profitabilitas Retail Banking Tahun 2017 (dalam jutaan Rupiah) 2017 Uraian A B C D E Spread Pembiayaan Business Banking (BBG) Consumer Banking (CFG) Micro Banking (MBG) Retail Deposit (RDG) Pawning (PWG) Jumlah 387.498 892.831 497.706 192.764 - 1.970.799 Pendapatan Bagi Hasil 1.076.360 2.133.626 816.739 331.006 - 4.357.731 Beban FTP (688.862) (1.240.795) (319.033) (138.243) - (2.386.932) Pendapatan Surat Berhaga - - - - - - Pendapatan Bagi Hasil - - - - - - Beban FTP - - - - - - Pendapatan Penempatan Bank Lain - - - - - - Pendapatan Bagi Hasil - - - - - - Beban FTP - - - - - - Spread Pendanaan 32.113 - 12.877 - 980.525 1.025.515 Pendapatan FTP 59.063 - 20.431 - 2.564.497 2.643.991 Biaya Bagi Hasil (22.121) - (5.759) - (1.378.622) (1.406.502) Biaya Premi Penjaminan (2.116) - (773) - (83.331) (86.221) Beban GWM (2.713) - (1.022) - (122.019) (125.753) Beban Surat Berharga - - - - - - - - - - - - 419.611 892.831 510.583 192.764 980.525 2.996.314 13.622 7.829 - 267 219.167 240.884 433.233 900.659 510.583 193.031 1.199.692 3.237.198 (108.389) (314.418) (263.709) (139.774) (938.248) (1.764.538) Subdebt F Pendapatan Margin Bersih G Pendapatan Fee Based H Pendapatan Operasional Sebelum Overhead I Biaya Overhead J Laba/Rugi Operasional Sebelum PPAP/CKPN K Pendapatan/(Beban) CKPN: L Laba/Rugi Operasional M Pendapatan/Biaya Non Operasional N Laba Sebelum Zakat dan Pajak O Zakat dan Pajak P Laba Bersih 324.844 586.241 246.875 53.257 261.444 1.472.661 (168.058) (112.147) (23.918) (988) - (305.110) 156.786 474.094 222.957 52.269 261.444 1.167.550 - - - - - - 156.786 474.094 222.957 52.269 261.444 1.167.550 - - - - - - 156.786 474.094 222.957 52.269 261.444 1.167.550 157 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018
  152. Ikhtisar Utama Laporan Manajemen Profil Perusahaan Analisis dan Pembahasan Manajemen Tabel Pertumbuhan Profitabilitas Retail Banking Tahun 2017-2018 (dalam %) Pertumbuhan Uraian A B C D E Business Banking (BBG) Consumer Banking (CFG) Micro Banking (MBG) Pawning (PWG) Retail Deposit (RDG) Jumlah Spread Pembiayaan (16,87%) 16,07% (0,89%) 21,77% - 5,87% Pendapatan Bagi Hasil (10,81%) 23,24% 0,81% 18,66% - 10,28% Beban FTP (7,40%) 28,39% 3,45% 14,31% - 13,91% Pendapatan Surat Berhaga - - - - - - Pendapatan Bagi Hasil - - - - - - Beban FTP - - - - - - Pendapatan Penempatan Bank Lain - - - - - - Pendapatan Bagi Hasil - - - - - - Beban FTP - - - - - Spread Pendanaan 38,32% - (5,06%) - 25,95% 25,95% Pendapatan FTP 47,92% - (6,17%) - 10,06% 10,78% Biaya Bagi Hasil 63,33% - (8,59%) - (1,90%) (0,90%) Biaya Premi Penjaminan 39,44% - (6,37%) - 15,85% 16,23% Beban GWM 42,32% - (6,29%) - 13,48% 13,94% Beban Surat Berharga - - - - - - - - - - - - (12,64%) 16,07% (0,99%) 21,77% 25,95% 12,74% 38,67% 71,76% - (89,45%) 27,86% 29,77% Subdebt F Pendapatan Margin Bersih G Pendapatan Fee Based H Pendapatan Operasional Sebelum Overhead (11,03%) 16,56% (0,99%) 21,62% 26,30% 14,01% I Biaya Overhead 119,17% 66,18% 33,42% 4,82% 15,06% 32,50% J Laba/Rugi Operasional Sebelum PPAP/CKPN (54,47%) (10,06%) (37,75%) 65,71% 66,61% (8,15%) K Pendapatan/(Beban) CKPN: (75,47%) (27,77%) 316,06% 125,37% - (26,59%) L Laba/Rugi Operasional (31,97%) (5,87%) (75,70%) 64,58% 66,61% (3,33%) M Pendapatan/Biaya Non Operasional N Laba Sebelum Zakat dan Pajak O Zakat dan Pajak P Laba Bersih - - - - - - (31,97%) (5,87%) (75,70%) 64,58% 66,61% (3,33%) - - - - - - (31,97%) (5,87%) (75,70%) 64,58% 66,61% (3,33%) Laba bersih segmen Retail Banking pada tahun 2018 mencapai Rp1,13 triliun, mengalami sedikit pertumbuhan negatif sebesar 3,33% dibandingkan dengan tahun sebelumnya mencapai Rp1,17 triliun. Pertumbuhan laba Business Banking, Consumer Banking, Micro Banking, Pawning dan Retail Deposit masing-masing mencapai (31,97%), (5,87%), (75,70%), 64,58%, dan 66,61%. Di samping itu spread Pendanaaan total Retail Banking mampu tumbuh mencapai 25,95% menjadi Rp2,09 triliun di tahun 2018 dengan kontribusi terbesar berasal dari Consumer Banking yang mencapai Rp1,04 triliun. 158 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018
  153. Human Capital Teknologi Informasi Tata Kelola Perusahaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan WHOLESALE BANKING CIAL BAN KIN MER M G O C WHOLESALE CO R PORA TE B A N KIN G PENJELASAN WHOLESALE BANKING Segmentasi Wholesale Banking ditunjukan kepada nasabah yang memiliki kebutuhan transaksi keuangan yang cukup besar dan rata-rata nasabah tersebut adalah dalam bentuk badan usaha atau perusahaan . Pengelompokan pada segmen ini ditujukan untuk memperjelas dan mengukur pencapaian nasabah-nasabah dengan nilai/jumlah nominal transaksi yang besar. Wholesale Banking merupakan produk dan jasa yang terdapat pada Unit Commercial Banking dan Corporate Banking. Fokus pengelolaan segmen usaha Wholesale Banking adalah penyaluran pembiayaan dan dana pihak ketiga kepada badan usaha, serta transaksi pembayaran dan transaksi lainnya yang dimiliki oleh nasabah Wholesale (Letter of Credit, Bank Garansi dan Cash Management). Adapun penjelasan segmentasi Wholesale Banking adalah sebagai berikut. Commercial Banking Bank dalam rangka meningkatkan pencapaian target bisnis juga ditunjang oleh nasabah Commercial, yaitu melalui penyaluran pembiayaan modal kerja dan investasi. Pembiayaan ini dapat digunakan untuk pembelian barang-barang modal, proyek infrastruktur dan pendirian usaha baru. Selain penyaluran pembiayaan, Commercial Banking juga melakukan aktifitas penghimpunan dana pihak ketiga serta meningkatkan fee base melalui transaksi trade finance. Jumlah pembiayaan untuk sub segmen Commercial Banking dengan limit di atas Rp5 miliar sampai dengan Rp50 miliar. Corporate Banking Selain ditunjang oleh segmentasi Commercial, Bank juga memberikan layanan pada segmentasi Corporate yang ditujukan kepada nasabah-nasabah besar atau inti Bank untuk investasi, modal kerja dan penghimpunan dana pihak ketiga dalam rangka meningkatkan pencapaian target bisnis. Selain penyaluran pembiayaan dan dana pihak ketiga, Corporate Banking juga melakukan aktivitas bisnis untuk meningkatkan fee base melalui transaksi trade finance. 159 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018
  154. Ikhtisar Utama Laporan Manajemen Profil Perusahaan Analisis dan Pembahasan Manajemen PRODUKTIVITAS WHOLESALE BANKING Tahun 2018 , kinerja pembiayaan Wholesale Banking mencapai sebesar Rp27,79 triliun, tumbuh sebesar Rp1,74 triliun atau 6,70% dibandingkan kinerja pembiayaan Wholesale Banking pada tahun 2017 sebesar Rp26,05 triliun. Pertumbuhan pembiayaan Wholesale Banking terutama berasal dari meningkatnya pembiayaan Commercial Banking sebesar 13,43% dari Rp5,88 triliun di tahun 2017 menjadi Rp6,67 triliun di tahun 2018. Tabel Pembiayaan Wholesale Banking Unit Kerja Corporate Banking (CB) Commercial Banking (CMG) Total Pembiayaan Wholesale Banking (dalam jutaan Rupiah) 2018 2017 Pertumbuhan (Rp) (%) 21.122.561 20.178.333 944.228 4,68% 6.670.770 5.870.885 799.885 13,62% 27.793.331 26.049.219 1.744.112 6,70% Secara komposisi, pencapaian Wholesale Banking dikontribusi oleh pembiayaan Corporate Banking sebesar Rp21,12 triliun atau 76,00% dan pembiayaan Commercial Banking sebesar Rp6,67 triliun atau 24,00%. Tabel Pendanaan Wholesale Banking Unit Kerja (dalam jutaan Rupiah) 2018 2017 Pertumbuhan (Rp) (%) Corporate Banking (CBG) 1.847.764 2.883.035 (1.035.271) (35,91%) Giro 1.163.802 1.608.945 (445.143) (27,67%) Tabungan 386.799 903.980 (517.181) (57,21%) Deposito 297.163 370.110 (72.947) (19,71%) Commercial Banking (CMG) 813.917 835.468 (21.551) (2,58%) Giro 587.725 468.700 119.025 25,39% Tabungan 130.240 143.285 (13.045) (9,10%) Deposito 95.952 223.483 (127.531) (57,07%) 25.022.042 23.370.303 1.651.739 7,07% 2.903.786 2.575.451 328.335 12,75% Institutional Banking (IBG) Giro Tabungan 818.363 801.919 16.444 2,05% Deposito 21.299.892 19.992.933 1.306.959 6,54% TOTAL 27.683.723 27.088.806 594.917 2,20% Sedangkan kinerja pendanaan 2018 pada segmen Wholesale Banking mencapai sebesar Rp27,68 triliun meningkat sebesar 2,20% atau Rp594,92 miliar dibandingkan dengan tahun 2017 sebesar Rp27,09 triliun. Peningkatan tersebut berasal dari kenaikan pendanaan Institutional Banking sebesar Rp1,65 triliun. 160 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018
  155. Human Capital Teknologi Informasi Tata Kelola Perusahaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Tabel Fee Based Wholesale Banking (dalam ribuan Rupiah) Unit Kerja 2018 Corporate Banking (CBG) 63.992.130 Commercial Banking (CMG) Treasury and International Banking (TIG) Total Fee Based Income Wholesale Banking Pertumbuhan 2017 (Rp) (%) 69.410.358 (5.418.227) (7,81%) 49.088.026 42.007.000 7.081.026 16,86% 59.297.428 37.340.227 21.957.201 58,80% 172.377.584 148.757.585 23.619.999 15,88% Untuk kinerja fee based tahun 2018 pada segmen Wholesale Banking mencapai sebesar Rp172,38 miliar dan mengalami pertumbuhan sebesar Rp23,62 miliar atau 15,88% dibandingkan kinerja fee based Wholesale Banking pada tahun 2017 sebesar Rp148,76 miliar. Kenaikan tersebut khususnya berasal dari pertumbuhan Treasury and International Banking sebesar Rp23,62 miliar. PENDAPATAN DAN PROFITABILITAS WHOLESALE BANKING Pendapatan dan profitabilitas Wholesale Banking disajikan sebagai berikut. Tabel Kinerja Pendapatan Wholesale Banking (dalam jutaan Rupiah) 2018 Uraian Corporate Banking (CBG) Commercial Banking (CMG) Institutional Banking (IBG) Total Pendapatan Wholesale Banking Pendapatan Bagi Hasil 2017 Pendapatan Margin Bersih Pendapatan Bagi Hasil Pertumbuhan Pendapatan Margin Bersih Pendapatan Bagi Hasil Pendapatan Margin Bersih 1.630.536 306.250 1.679.875 496.985 (2,94%) (38,38%) 571.904 170.095 552.592 170.476 3,49% (0,22%) - 61.723 - 122.955 - (49,80%) 2.202.441 538.068 2.232.467 790.417 (1,34%) (31,93%) Tahun 2018, kinerja pendapatan bagi hasil Wholesale Banking mencapai Rp2,20 triliun turun 1,34% dibandingkan dengan tahun 2017 mencapai Rp2,23 triliun. Penururunan tersebut karena pembiayaan Corporate Banking mengalami pertumbuhan negatif. Meskipun demikian, pendapatan bagi hasil Commercial Banking berhasil tumbuh sebesar 3,49% dari Rp552,59 miliar di tahun 2017 menjadi RP571,90 miliar di tahun 2018. Secara komposisi, pencapaian pendapatan bagi hasil Wholesale Banking dikontribusi oleh pendapatan bagi hasil Corporate Banking sebesar Rp1,63 triliun atau 74,03% dan pendapatan bagi hasil Commercial Banking sebesar Rp571,90 miliar atau 25,97%. 161 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018
  156. Ikhtisar Utama Laporan Manajemen Profil Perusahaan Analisis dan Pembahasan Manajemen Tabel Profitabilitas Wholesale Banking Tahun 2018 (dalam jutaan Rupiah) 2018 Uraian A Spread Pembiayaan D E Commercial Banking (CMG) Jumlah - 150.855 420.878 1.630.537 - 571.904 2.202.441 (1.360.513) - (421.050) (1.781.563) Pendapatan Surat Berhaga - - - - Pendapatan Bagi Hasil - - - - Beban FTP - - - - Pendapatan Penempatan Bank Lain - - - - Pendapatan Bagi Hasil - - - - Beban FTP - - - - Spread Pendanaan 36.226 61.723 19.240 117.190 Pendapatan FTP 96.229 1.429.015 36.265 1.561.508 Biaya Bagi Hasil (55.487) (1.251.612) (14.188) (1.321.287) Biaya Premi Penjaminan (1.915) (43.717) (1.197) (46.829) Beban GWM (2.600) (71.962) (1.641) (76.203) - - - - 306.250 61.723 170.095 538.068 84.912 - 20.477 105.389 Beban FTP C Institutional Banking (IBG) 270.023 Pendapatan Bagi Hasil B Corporate Banking (CBG) Beban Surat Berharga Subdebt F Pendapatan Margin Bersih G Pendapatan Fee Based H Pendapatan Operasional Sebelum Overhead 391.162 61.723 190.571 643.457 I Biaya Overhead (92.159) (12.039) (46.575) (150.773) J Laba/Rugi Operasional Sebelum PPAP/CKPN 299.003 49.684 143.997 492.684 K Pendapatan/(Beban) CKPN: (998.653) (247.323) (1.245.976) L Laba/Rugi Operasional (699.650) 49.684 (103.326) (753.292) M Pendapatan/Biaya Non Operasional - - N Laba Sebelum Zakat dan Pajak (699.650) 49.684 (103.326) (753.292) O Zakat dan Pajak - - - - P Laba Bersih (699.650) 49.684 (103.326) (753.292) 162 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018
  157. Human Capital Teknologi Informasi Tata Kelola Perusahaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Tabel Profitabilitas Wholesale Banking Tahun 2017 (dalam jutaan Rupiah) 2017 Uraian A Spread Pembiayaan D E Commercial Banking (CMG) Jumlah - 154.155 621.962 1.679.876 - 552.592 2.232.467 (1.212.069) - (398.436) (1.610.505) Pendapatan Surat Berhaga - - - - Pendapatan Bagi Hasil - - - - Beban FTP - - - - Pendapatan Penempatan Bank Lain - - - - Pendapatan Bagi Hasil - - - - Beban FTP - - - - Spread Pendanaan 29.179 122.955 16.321 168.455 Pendapatan FTP 53.566 1.399.290 32.357 1.485.214 Biaya Bagi Hasil (19.368) (1.168.653) (13.298) (1.201.319) Biaya Premi Penjaminan (2.110) (39.035) (1.120) (42.266) Beban GWM (2.910) (68.647) (1.618) (73.174) Beban Surat Berharga - - - - Subdebt - - - - 496.985 122.955 170.476 790.417 71.056 - 34.201 105.257 Beban FTP C Institutional Banking (IBG) 467.807 Pendapatan Bagi Hasil B Corporate Banking (CBG) F Pendapatan Margin Bersih G Pendapatan Fee Based H Pendapatan Operasional Sebelum Overhead 568.041 122.955 204.677 895.674 I Biaya Overhead (67.577) (26.904) (79.574) (174.055) J Laba/Rugi Operasional Sebelum PPAP/CKPN 500.464 96.051 125.103 721.619 K Pendapatan/(Beban) CKPN: (1.018.056) - (376.959) (1.395.016) L Laba/Rugi Operasional (517.592) 96.051 (251.856) (673.397) M Pendapatan/Biaya Non Operasional - - - - N Laba Sebelum Zakat dan Pajak (517.592) 96.051 (251.856) (673.397) O Zakat dan Pajak - - - - P Laba Bersih (517.592) 96.051 (251.856) (673.397) 163 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018
  158. Ikhtisar Utama Laporan Manajemen Profil Perusahaan Analisis dan Pembahasan Manajemen Tabel Pertumbuhan Profitabilitas Wholesale Banking Tahun 2017-2018 (dalam %) Pertumbuhan Uraian A B C D Spread Pembiayaan Institutional Banking (IBG) Commercial Banking (CMG) Jumlah (42,28%) - (2,14%) (32,33%) Pendapatan Bagi Hasil (2,94%) - 3,49% (1,34%) Beban FTP 12,25% - 5,68% 10,62% Pendapatan Surat Berhaga - - - - Pendapatan Bagi Hasil - - - - Beban FTP - - - - Pendapatan Penempatan Bank Lain - - - - Pendapatan Bagi Hasil - - - - Beban FTP - - - - Spread Pendanaan 24,15% (49,80%) 17,88% (30,43%) Pendapatan FTP 79,64% 2,12% 12,08% 5,14% Biaya Bagi Hasil 186,49% 7,10% 6,69% 9,99% (9,24%) 11,99% 6,82% 10,80% (10,65%) 4,83% 1,41% 4,14% - - - - (38,38%) (49,80%) (0,22%) (31,93%) (40,13%) 0,13% Biaya Premi Penjaminan Beban GWM E Corporate Banking (CBG) Beban Surat Berharga Subdebt F Pendapatan Margin Bersih G Pendapatan Fee Based H Pendapatan Operasional Sebelum Overhead I Biaya Overhead J Laba/Rugi Operasional Sebelum PPAP/CKPN K Pendapatan/(Beban) CKPN: (1,91%) L Laba/Rugi Operasional 35,17% M Pendapatan/Biaya Non Operasional N Laba Sebelum Zakat dan Pajak O Zakat dan Pajak P Laba Bersih 19,50% (31,14%) (49,80%) (6,89%) (28,16%) 36,38% (55,25%) (41,47%) (13,38%) (40,25%) (48,27%) 15,10% (31,73%) (34,39%) (10,68%) (48,27%) (58,97%) 11,86% 35,17% (48,27%) (58,97%) 11,86% 35,17% (48,27%) (58,97%) 11,86% Laba Bersih segmen Wholesale Banking tahun 2018 mencapai (Rp753.292), mengalami perumbuhan negatif 11,86% dibandingkan dengan tahun 2017 mencapai (Rp673.397). Laba Wholesale Banking mengalami pertumbuhan negatif karena terdapat kenaikan beban dari CKPN akibat pembiayaan bermasalah. Meskipun spread pendanaan dari Institusional Banking menurun namun, spread pendanaan dari Coprorate Banking dan Commecial Banking berhasil tumbuh masing-masing mencapai 24,15% dan 17,88%. 164 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018
  159. Human Capital Teknologi Informasi Tata Kelola Perusahaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan PROSPEK USAHA Proyeksi keuangan atas dasar realisasi Desember 2018 sebagai based figure serta asumsi-asumsi yang mendasari tinjauan perkembangan industri perbankan adalah sebagai berikut : Indikator Ekonomi Keuangan 2019 2020 2021 Pertumbuhan ekonomi 5,10% 5,20% 5,40% Tingkat inflasi 4,50% 4,00% 3,90% 15.610 15.427 15.300 6,50% 6,50% 6,25% Nilai tukar Rp/USD 7-Day Reverse Repo Rate Sumber: Office of Chief Economist Bank Mandiri Asumsi makro ekonomi tersebut disusun atas dasar analisa kondisi sosial politik, makro ekonomi dan perbankan nasional sebagai berikut dipengaruhi optimisme investor yang tetap terjaga terhadap prospek ekonomi Indonesia. Sementara itu, ekspor neto tercatat negatif dipengaruhi pertumbuhan ekonomi global yang melandai dan harga komoditas yang menurun. Secara spasial, peningkatan pertumbuhan ekonomi ditopang Jawa dan Kalimantan sejalan meningkatnya kegiatan di sektor pertanian, jasa-jasa dan pertambangan. Dengan perkembangan ini, pertumbuhan ekonomi Indonesia meningkat dari 5,07% (YoY) pada 2017 menjadi 5,17% (YoY) pada 2018 dan merupakan pencapaian tertinggi dalam lima tahun terakhir. Ke depan, Bank Indonesia memprakirakan pertumbuhan ekonomi 2019 tetap solid pada kisaran 5,0-5,4%, didukung permintaan domestik, khususnya konsumsi rumah tangga dan konsumsi LNPRT yang meningkat, serta investasi yang tetap kuat. ​ a. Kondisi Sosial Politik Tahun 2019 merupakan tahun politik bagi Indonesia karena akan berlangsung Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden serta Pemilihan anggota Dewan Legislatif DPR, DPD dan DPRD secara serentak pada 17 April 2019. b. Kondisi Makro Ekonomi Pemulihan ekonomi Indonesia diprakirakan akan terus berlanjut pada 2019 terutama bersumber dari menguatnya permintaan domestik. Prospek pertumbuhan ekonomi pada 2019 akan meningkat, meski berada dalam rentang yang lebih rendah yakni 5,0%5,4% (YoY). Pertumbuhan ekonomi pada 2019 disertai risiko yang bersumber dari pertumbuhan ekonomi global yang lebih lambat, kenaikan suku bunga The Fed Fund Rate (FFR) dan pengaruh perang dagang (trade war) antara Amerika Serikat (AS) dan sejumlah negara. Perang dagang tersebut berpotensi diikuti dengan kebijakan balasan oleh mitra dagang AS. Hal ini akan berdampak pada menurunnya aktivitas perdagangan dunia yang pada gilirannya berimbas pada prospek Product Domestic Bruto (PDB) global. Risiko ini berpotensi memberikan dampak lanjutan bagi perekonomian Indonesia melalui ekspor yang melambat, yang kemudian juga berdampak pada pertumbuhan ekonomi. Berikut ini faktor-faktor makro ekonomi mempengaruhi proyeksi keuangan Bank adalah: yang • Pertumbuhan Ekonomi Perekonomian Indonesia pada triwulan IV 2018 tumbuh sebesar 5,17% (YoY), didukung oleh permintaan domestik. Pertumbuhan ekonomi terutama didukung permintaan domestik sejalan dengan meningkatnya konsumsi rumah tangga dan konsumsi Lembaga Non Profit yang Melayani Rumah Tangga (LNPRT). Investasi juga tetap tinggi • Tingkat Inflasi Inflasi tetap terkendali pada level yang rendah dan mendukung pencapaian sasaran inflasi 2019 sebesar 3,5%±1% (YoY). Inflasi IHK pada Januari 2019 tercatat 0,32% (MtM) atau 2,82% (YoY), menurun dibandingkan dengan inflasi bulan sebelumnya sebesar 0,62% (MtM) atau 3,13% (YoY). Penurunan inflasi bersumber dari turunnya inflasi kelompok volatile food dan deflasi pada kelompok administered prices. Inflasi volatile food menurun dipengaruhi deflasi bahan pangan sehingga tercatat lebih rendah dibandingkan dengan rerata historis. Harga kelompok administered prices mencatat deflasi terutama dipengaruhi penurunan harga BBM nonsubsidi dan tarif kereta api. Sementara itu, inflasi inti tetap terkendali, meskipun meningkat sejalan pola musimannya, antara lain disebabkan kenaikan tarif sewa rumah dan upah. Ke depan, Bank Indonesia terus konsisten menjaga stabilitas harga dan memperkuat koordinasi kebijakan dengan Pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah, untuk mengendalikan inflasi tetap rendah dan stabil dalam kisaran sasaran sebesar 3,5% ±1%. 165 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018
  160. Ikhtisar Utama Laporan Manajemen Profil Perusahaan Analisis dan Pembahasan Manajemen • Nilai Tukar Nilai tukar Rupiah menguat sehingga menopang berlanjutnya stabilitas perekonomian. Rupiah pada triwulan IV 2018, secara point to point (ptp) menguat sebesar 3,63% dibandingkan dengan level akhir triwulan III 2018, ditopang NPI yang mencatat surplus. Penguatan Rupiah berlanjut pada Januari 2019 yang mencapai 2,92% dan terus terjadi pada Februari 2019. Trend penguatan Rupiah pada awal 2019 ditopang aliran masuk modal asing ke pasar keuangan domestik seiring terjaganya fundamental ekonomi domestik dan tetap tingginya daya tarik aset keuangan domestik serta berkurangnya ketidakpastian pasar keuangan global. Ke depan, Bank Indonesia memandang nilai tukar Rupiah akan bergerak stabil sesuai mekanisme pasar. ​ • BI 7-Day Reverse Repo Rate Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 20-21 Februari 2019 memutuskan untuk mempertahankan BI 7-day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 6,00%, suku bunga Deposit Facility sebesar 5,25%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,75%. Keputusan tersebut tetap konsisten dengan upaya memperkuat stabilitas eksternal, khususnya untuk mengendalikan defisit transaksi berjalan dalam batas yang aman dan mempertahankan daya tarik aset keuangan domestik. Bank Indonesia juga terus menempuh strategi operasi moneter untuk meningkatkan ketersediaan likuiditas dalam mendorong pembiayaan perbankan. Ke depan, Bank Indonesia akan menempuh kebijakan makroprudensial yang akomodatif dan penguatan kebijakan sistem pembayaran dalam rangka memperluas pembiayaan ekonomi. Koordinasi dengan Pemerintah dan otoritas terkait juga terus dipererat untuk mempertahankan stabilitas ekonomi guna menjaga momentum pertumbuhan ekonomi ke depan. ​ c.Perbankan • Perbankan Nasional Stabilitas sistem keuangan tetap terjaga disertai fungsi intermediasi yang membaik dan risiko kredit yang terkendali. Rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) perbankan tetap tinggi mencapai 22,9% dan rasio likuiditas (AL/DPK) masih aman yakni sebesar 19,3% pada Desember 2018. Selain itu, rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) tetap rendah yaitu sebesar 2,4% (gross) atau 1,0% (net). 166 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018 Dari fungsi intermediasi perbankan, pertumbuhan kredit pada 2018 tercatat sebesar 11,75%, lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan kredit 2017 sebesar 8,2%. Pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) pada 2018 sebesar 6,5%, menurun dibandingkan dengan pertumbuhan DPK tahun sebelumnya sebesar 9,4%. Sementara itu, pembiayaan ekonomi melalui pasar modal, penerbitan saham (IPO dan rights issue), obligasi korporasi, Medium Term Notes (MTN), dan Negotiable Certificate of Deposit (NCD) selama tahun 2018 tercatat sebesar Rp207,8 triliun (gross), turun dibandingkan dengan capaian pada 2017 sebesar Rp299,4 triliun (gross). Pada 2019, Bank Indonesia memprakirakan pertumbuhan kredit berada dalam kisaran 10-12% (YoY) sedangkan pertumbuhan DPK diprakirakan sekitar 8-10% (YoY). Ke depan, Bank Indonesia akan menempuh kebijakan makroprudensial yang akomodatif guna mendorong pembiayaan ekonomi dan menjaga stabilitas sistem keuangan, berkoordinasi dengan otoritas terkait. ​ Kelancaran sistem pembayaran tetap terpelihara, baik dari sisi tunai maupun nontunai. Dari sisi pembayaran tunai, posisi Uang Yang Diedarkan (UYD) tumbuh 7,8% (YoY), menurun dari 10,7% (YoY) pada triwulan sebelumnya. Sistem pembayaran nontunai nilai besar melalui BI Real Time Gross Settlement (RTGS) dan nilai kecil melalui Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) berjalan lancar. Sementara itu, transaksi masyarakat menggunakan ATM-Debit, Kartu Kredit dan Uang Elektronik (UE) tumbuh 13,8% (YoY) pada triwulan IV 2018, meningkat dari 12,1% (YoY) pada triwulan sebelumnya. Transaksi uang elektronik tumbuh tinggi sebesar 218,9% (YoY) pada triwulan IV 2018, meskipun lebih rendah dibandingkan triwulan III 2018 sebesar 300,4% (YoY). Transaksi daring (online) via digital banking membukukan pertumbuhan yang meningkat, sebesar 44,4% (YoY), dibandingkan dengan pertumbuhan triwulan sebelumnya sebesar 41,1% (YoY). Kinerja positif uang elektronik dan digital banking tersebut tidak terlepas dari pengaruh menguatnya preferensi masyarakat bertransaksi menggunakan platform teknologi finansial (tekfin), e-commerce, dan penggunaan uang elektronik pada sektor transportasi. Bank Indonesia akan terus memperkuat kebijakan sistem pembayaran dalam rangka memperluas pembiayaan ekonomi dengan tetap mendukung perlindungan konsumen dan menjaga stabilitas makro ekonomi.
  161. Human Capital Teknologi Informasi Tata Kelola Perusahaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan • Perbankan Syariah Aset perbankan syariah 2018 mencapai Rp477,33 triliun, tumbuh 12,53% (YoY) dari posisi Desember 2017. Sejalan dengan pertumbuhan tersebut, pangsa pasar aset perbankan syariah terhadap perbankan nasional mencapai 5,92%. Penghimpunan DPK perbankan syariah 2018 mencapai Rp371,83 triliun, tumbuh 11,09% (YoY). Pangsa pasar DPK perbankan syariah terhadap DPK perbankan nasional sebesar 6,60%. Dari sisi pembiayaan, pembiayaan yang diberikan oleh perbankan syariah telah mencapai Rp320,19 triliun, tumbuh 12,06% (YoY). Pangsa pasar pembiayaan perbankan syariah terhadap perbankan nasional sebesar 6,05%. Sementara itu, kualitas pembiayaan perbankan syariah yang tercermin dari rasio Non Performing Financing (NPF) gross membaik dari 3,87% di akhir tahun 2017 menjadi 2,85% di akhir 2018. Melihat kondisi perekonomian dan industri perbankan, khususnya industri perbankan syariah, Mandiri Syariah yakin bahwa prospek usaha ke depannya akan semakin baik. Hal ini di dasarkan pada kekuatan yang dimiliki oleh Bank yaitu: 1. Dukungan kuat dari pemegang saham (Bank Mandiri) dan sinergi dengan Mandiri Group. 2. Posisi sebagai bank syariah terbesar dari sisi aset, pembiayaan dan dana. 3. Posisi likuiditas dan kecukupan modal yang terjaga baik. 4. Struktur demografi kepegawaian yang didominasi pegawai berusia muda dan memiliki potensi untuk dikembangkan. 5. Bank memiliki pengalaman bisnis di industri syariah yang relatif lama sehingga telah memiliki brand positioning di masyarakat terutama di industri syariah. Sumber: Laporan Kebijakan Moneter Triwulan IV 2018, Bank Indonesia dan Statistik Perbankan Indonesia (SPI) Desember 2018, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) STRATEGI KE DEPAN Adapun Fokus Bisnis Mandiri Syariah pada tahun 2019, tetap mengacu kepada 5 (lima) fokus Mandiri Syariah sebagai berikut: 1. Pertumbuhan bisnis yang sehat dan sustain, dengan fokus pada pertumbuhan segmen ritel dan Wholesale murni serta pertumbuhan tabungan sehingga porsi dana murah mencapai 52,95% 2.Memperbaiki kualitas pembiayaan dengan Non Perfoming Financing (NPF) <3% dan memperkuat fungsi tiga pilar dari bisnis, risk, dan operasional. 3.Meningkatkan fee based income sebesar 20%. 4. Meningkatkan produktivitas dan efisiensi dengan menerapkan integrated sales, meningkatkan IT system, dan meningkatkan kualitas serta kompetensi Sumber Daya Manusia. 5.Penerapan contribution margin dalam rangka efektivitas penilaian kinerja dan pengendalian biaya serta menurunkan cost of credit. Dalam mencapai fokus bisnis tahun 2019 Bank masih konsisten menerapkan tiga pilar strategi, dengan lebih menajamkan untuk pertumbuhan CASA dan transaksi, untuk lebih meningkatkan daya saing cost of fund dan memperbesar fee based income. Mandiri Syariah juga akan terus mengembangkan platform keuangan digital seiring berkembangnya financial technology. TARGET KEGIATAN USAHA JANGKA PENDEK DAN JANGKA MENENGAH Mandiri Syariah memiliki target kegiatan usaha jangka pendek (tahun 2018) dan jangka menengah (tahun 20182020) yaitu sebagai berikut. TARGET KEGIATAN USAHA JANGKA PENDEK (TAHUN 2018) Target jangka pendek Mandiri Syariah sampai dengan tahun 2018 adalah bank melakukan penajaman kembali fokus bisnis, memperbaiki fundamental, serta memperkuat daya dukung internal Bank Syariah Mandiri. Bersamaan dengan itu, dijalankan program inisiatif strategis inti untuk memperkuat pondasi Mandiri Syariah dalam rangka mendukung pencapaian target bisnis jangka panjang sampai dengan tahun 2020. Beberapa program dijalankan sejak tahun 2016. Tahap akhir adalah membangun pertumbuhan bisnis dan laba yang berkesinambungan untuk jangka panjang. Hal yang akan dilakukan adalah mengembangkan program budaya dan kapabilitas jangka panjang untuk mencapai visi tahun 2020 dengan fokus kepada kualitas sumber daya manusia, pelatihan, penguatan budaya dan infrastruktur Mandiri Syariah. TARGET KEGIATAN USAHA JANGKA MENENGAH BANK (TAHUN 2018-2020) Sesuai dengan Corporate Plan (Corplan) 2016-2020, maka target jangka menengah bank di tahun 2018-2020 adalah Building Long Term Success yang bermakna bank dapat mempertahankan posisi sebagai “market leader” perbankan syariah yang tumbuh dengan sehat dan berkesinambungan melalui penguatan program budaya perusahaan untuk mencapai visi tahun 2020 dengan fokus pada peningkatan kualitas sumber daya insani. Hal tersebut direfleksikan dengan pencapaian target utama di tahun 2020, yaitu total aset menjadi Rp113 triliun, pembiayaan Rp87,40 triliun, total pendanaan Rp100,25 triliun, komposisi dana murah 60,03%, NPF gross 2,95% dan laba Rp1,50 triliun. 167 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018
  162. Ikhtisar Utama Laporan Manajemen Profil Perusahaan Analisis dan Pembahasan Manajemen TINJAUAN KEUANGAN Tinjauan keuangan yang diuraikan berikut mengacu kepada Laporan Keuangan untuk tahun yang berakhir tanggal 31 Desember 2018 dan 2017 yang disajikan dalam Laporan Tahunan ini . Laporan Keuangan telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Tanudiredja, Wibisana, Rintis dan Rekan dan mendapat opini menyajikan secara wajar dalam semua hal yang material, posisi keuangan PT Mandiri Syariah tanggal 31 Desember 2018, kinerja keuangan, arus kas, rekonsiliasi pendapatan dan bagi hasil, sumber dan penyaluran dana zakat dan sumber dan penggunaan dana kebajikan untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut, sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia. KINERJA KEUANGAN Kinerja keuangan Perseroan terdiri atas kinerja Laporan Posisi Keuangan, Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain, Laporan Arus Kas, Laporan Rekonsiliasi Pendapatan dan Bagi Hasil, Laporan Sumber dan Penyaluran Dana Zakat, serta Laporan Sumber dan Penggunaan Dana Kebajikan disajikan sebagai berikut. LAPORAN POSISI KEUANGAN Tabel Laporan Posisi Keuangan Uraian (dalam jutaan Rupiah) Pertumbuhan 2018 2017*) KAS 1.324.081 1.135.610 188.471 16,60% GIRO DAN PENEMPATAN PADA BANK INDONESIA 9.658.298 14.391.293 (4.732.995) (32,89%) GIRO PADA BANK LAIN - BERSIH 1.452.103 701.347 750.756 107,04% 17.475.441 10.235.644 7.239.797 70,73% 38.355.135 36.233.737 2.121.398 5,85% 359 3.144 (2.785) (88,58%) 1.264 13.706 (12.442) (90,78%) JUMLAH PIUTANG - BERSIH 37.007.475 34.739.430 2.106.171 6,53% PINJAMAN QARDH - BERSIH 4.044.308 2.609.571 1.434.737 54,98% Mudharabah - bersih 3.226.605 3.360.363 (133.758) (3,98%) Musyarakah - bersih 20.622.671 17.268.075 3.354.596 19,43% 23.849.276 20.628.438 3.220.838 15,61% TAGIHAN AKSEPTASI - BERSIH 246.316 97.569 148.747 152,45% ASET YANG DIPEROLEH UNTUK IJARAH - BERSIH 607.100 787.769 (180.669) (22,93%) 25.166 42.782 (17.616) (41,18%) 984.630 881.504 103.126 11,70% (Rp) (%) ASET INVESTASI PADA SURAT BERHARGA - BERSIH PIUTANG Murabahah Istishna Piutang Ijarah PEMBIAYAAN PEMBIAYAAN - BERSIH PENYERTAAN MODAL SEMENTARA - BERSIH ASET TETAP – NILAI BUKU 168 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018
  163. Human Capital Teknologi Informasi Tata Kelola Perusahaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Uraian ASET LAIN - BERSIH JUMLAH ASET Pertumbuhan 2018 2017 *) 1.666.922 1.664.063 2.859 0,17% 98.341.116 87.915.020 10.426.096 11,86% (Rp) (%) LIABILITAS, DANA SYIRKAH TEMPORER, SURAT BERHARGA SUBORDINASI YANG DITERBITKAN DAN EKUITAS LIABILITAS LIABILITAS SEGERA 1.047.903 1.012.854 35.049 3,46% 79.117 89.592 (10.475) (11,69%) 12.455.764 11.629.334 826.430 7,11% 78.245 69.384 8.861 12,77% LIABILITAS AKSEPTASI 248.804 98.554 150.250 152,45% UTANG PAJAK 115.419 181.775 (66.356) (36,50%) 12.493 32.366 (19.873) (61,40%) 439.517 392.822 46.695 11,89% 14.477.262 13.506.681 970.581 7,19% 1.582.935 1.850.209 (267.274) (14,45%) Investasi Tidak Terikat Tabungan Mudharabah 30.410.408 26.869.489 3.540.919 13,18% Investasi Tidak Terikat Deposito 43.015.417 37.547.789 5.467.628 14,56% Jumlah Dana Syirkah Temporer Bukan Bank 75.008.760 66.267.487 8.741.273 13,19% Investasi Tidak Terikat Tabungan Mudharabah 277.312 316.574 (39.262) (12,40%) Investasi Tidak Terikat Deposito Mudharabah 156.298 128.715 27.583 21,43% Jumlah Dana Syirkah Temporer Bank 433.610 445.289 (11.679) (2,62%) 7.319 6.322 997 15,77% 75.449.689 66.719.098 8.730.591 13,09% 375.000 375.000 0 0,00% 2.989.022 2.489.022 500.000 20,09% - 500.000 BAGI HASIL DANA SYIRKAH TEMPORER DAN BONUS WADIAH PIHAK KETIGA YANG BELUM DIBAGIKAN SIMPANAN WADIAH SIMPANAN DARI BANK LAIN ESTIMASI KERUGIAN KOMITMEN DAN KONTINJENSI LIABILITAS LAIN-LAIN JUMLAH LIABILITAS DANA SYIRKAH TEMPORER Dana Syirkah Temporer Bukan Bank Investasi Terikat Dana Syirkah Temporer Bank Musyarakah - Giro Mudharabah Musytarakah JUMLAH DANA SYIRKAH TEMPORER SURAT BERHARGA SUBORDINASI YANG DITERBITKAN EKUITAS Modal ditempatkan dan disetor penuh 597.804.387 dan 497.804.387 saham masing-masing pada tanggal 31 Desember 2018 dan 2017 Dana setoran modal 169 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018
  164. Ikhtisar Utama Laporan Manajemen Profil Perusahaan Analisis dan Pembahasan Manajemen Uraian Surplus revaluasi aset tetap , setelah pajak 2018 2017*) Pertumbuhan (Rp) (%) 395.725 344.038 51.687 15,02% Pengukuran kembali liabilitas imbalan kerja, setelah pajak 53.944 46.340 7.604 16,41% Keuntungan yang belum direalisasi atas surat berharga yang diukur pada nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain, setelah pajak 62.179 1.759 60.420 3434,91% 597.804 497.804 100.000 20,09% Belum ditentukan penggunaannya 3.940.491 3.435.278 505.213 14,71% JUMLAH EKUITAS 8.039.165 7.314.241 724.924 9,91% 98.341.116 87.915.020 10.426.096 11,86% Saldo laba Telah ditentukan penggunaannya JUMLAH LIABILITAS, DANA SYIRKAH TEMPORER, SURAT BERHARGA SUBORDINASI YANG DITERBITKAN DAN EKUITAS *) Direklasifikasi Grafik Laporan Posisi Keuangan Dalam triliun rupiah 98,34 87,95 66,72 13,51 Aset 75,45 14,48 7,31 Liabilitas 2017 Dana Syirkah Temporer 8,04 Ekuitas 2018 ASET Aset tahun 2018 mencapai Rp98,34 triliun, meningkat 11,86% atau Rp10,43 triliun dibandingkan dengan tahun 2017 mencapai Rp87,91 triliun. Peningkatan tersebut karena kenaikan investasi pada surat berharga – bersih mencapai 70,73% atau Rp7,24 triliun. KAS Kas tahun 2018 mencapai Rp1,32 triliun, meningkat 16,60% atau Rp188,47 miliar dibandingkan dengan tahun 2017 mencapai Rp1,14 triliun. 170 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018
  165. Human Capital Teknologi Informasi Tata Kelola Perusahaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan GIRO DAN PENEMPATAN PADA BANK INDONESIA Giro dan Penempatan pada Bank Indonesia tahun 2018 mencapai Rp9 ,66 triliun, menurun 32,89% atau Rp4,73 triliun dibandingkan dengan tahun 2017 mencapai Rp14,39 triliun. Penurunan tersebut penurunan penempatan pada Bank Indonesia sebesar Rp2,96 triliun. Tabel Giro dan Penempatan Pada Bank Indonesia Uraian (dalam jutaan Rupiah) 2018 Pertumbuhan 2017 (Rp) (%) Giro wadiah 3.984.698 5.754.215 (1.769.517) (30,75%) Penempatan pada Bank Indonesia 5.673.600 8.637.078 (2.963.478) (34,31%) Jumlah 9.658.298 14.391.293 (4.732.995) (32,89%) GIRO PADA BANK LAIN Giro dan penempatan pada Bank Lain tahun 2018 mencapai Rp1,45 triliun, meningkat 107,04% atau Rp750,76 miliar dibandingkan dengan tahun 2017 mencapai Rp701,35 miliar. Peningkatan tersebut khususnya berasal dari kenaikan giro pihak ketiga sebesar Rp753,44 miliar. Tabel Giro Pada Bank Lain Uraian Pihak ketiga Pihak berelasi Jumlah giro pada bank lain Penyisihan kerugian Bersih (dalam jutaan Rupiah) 2018 Pertumbuhan 2017 (Rp) (%) 1.233.079 479.636 753.443 157,09% 220.739 221.722 (983) (0,44%) 1.453.818 701.358 752.460 107,29% (1.715) (11) (1.704) 15.490,91% 1.452.103 701.347 750.756 107,04% INVESTASI PADA SURAT BERHARGA Investasi pada Surat Berharga tahun 2018 mencapai Rp17,50 triliun, meningkat 70,63% atau Rp7,25 triliun dibandingkan dengan tahun 2017 mencapai Rp10,23 triliun. Hal tersebut karena jumlah investasi surat berharga dari pihak berelasi mengalami kenaikan menjadi Rp17,50 triliun di tahun 2018 dari sebelumnya sebesar Rp10,26 triliun. Tabel Investasi Pada Surat Berharga Uraian (dalam jutaan Rupiah) Pertumbuhan 2018 2017 508.115 401.237 106.878 26,64% Pihak berelasi 16.995.205 9.854.319 7.140.886 72,46% Jumlah investasi pada surat berharga 17.503.320 10.255.556 7.247.764 70,67% Pihak ketiga (Rp) (%) 171 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018
  166. Ikhtisar Utama Laporan Manajemen Profil Perusahaan Analisis dan Pembahasan Manajemen PIUTANG Piutang tahun 2018 mencapai Rp38 ,36 triliun, meningkat 5,81% atau Rp2,11 triliun dibandingkan dengan tahun 2017 mencapai Rp36,25 triliun. Peningkatan Piutang terutama berasal dari kenaikan piutang murabahah sebesar 5,85% atau Rp2,12 triliun Tabel Piutang (dalam jutaan Rupiah) Uraian Murabahah Istishna Piutang Ijarah Jumlah Pertumbuhan 2018 2017 38.355.135 36.233.737 2.121.398 5,85% 359 3.144 (2.785) (88,58%) 1.264 13.706 (12.442) (90,78%) 38.356.758 36.250.587 2.106.171 5,81% (Rp) (%) PINJAMAN QARDH Pinjaman qardh tahun 2018 mencapai Rp4,04 triliun, meningkat 54,98% atau Rp1,43 triliun dibandingkan dengan tahun 2017 mencapai Rp2,61 triliun. Peningkatan tersebut khususnya berasal dari pinjaman qardh pihak ketiga sebesar 55,37%. Tabel Pinjaman Qardh Uraian Pihak ketiga Penyisihan kerugian Bersih (dalam jutaan Rupiah) 2018 2017 Pertumbuhan (Rp) (%) 4.066.831 2.617.592 1.449.239 55,37% (22.523) (8.021) (14.502) 180,80% 4.044.308 2.609.571 1.434.737 54,98% PEMBIAYAAN Pembiayaan tahun 2018 mencapai Rp23,85 triliun, meningkat 15,61% atau Rp3,22 triliun dibandingkan dengan tahun 2017 mencapai Rp20,63 triliun. Peningkatan pembiayaan karena meningkatnya pembiayaan musyarakah – bersih sebesar 19,43% atau Rp3,35 triliun. Tabel Pembiayaan (dalam jutaan Rupiah) Uraian 2018 2017 Pertumbuhan (Rp) (%) Mudharabah - bersih 3.226.605 3.360.363 (133.758) (3,98%) Musyarakah - bersih 20.622.671 17.268.075 3.354.596 19,43% Pembiayaan - Bersih 23.849.276 20.628.438 3.220.838 15,61% 172 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018
  167. Human Capital Teknologi Informasi Tata Kelola Perusahaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan TAGIHAN AKSEPTASI Tagihan akseptasi tahun 2018 mencapai Rp246 ,32 miliar, meningkat 152,45% atau Rp148,75 miliar dibandingkan dengan tahun 2017 mencapai Rp97,57 miliar. Kenaikan tersebut berasal dari tagihan akseptasi pihak berelasi sebesar 169,80% yang menjadi Rp173,98 miliar di tahun 2018 Tabel Tagihan Akseptasi Uraian (dalam jutaan Rupiah) Pertumbuhan 2018 2017 74.826 34.069 40.757 119,63% Pihak berelasi 173.978 64.485 109.493 169,80% Jumlah tagihan akseptasi 248.804 98.554 150.250 152,45% (2.488) (985) (1.503) 152,59% 246.316 97.569 148.747 152,45% Pihak ketiga Penyisihan kerugian Tagihan Akseptasi - Bersih (Rp) (%) ASET YANG DIPEROLEH UNTUK IJARAH - BERSIH Aset yang diperoleh untuk ijarah – bersih mencapai Rp607,10 miliar, menurun 22,93% atau Rp180,67 miliar dibandingkan dengan tahun 2017 mencapai Rp787,77 miliar. Penurunan tersebut karena berkurangnya mesin dan instalasi dari Rp465,23 miliar di tahun 2017 menjadi Rp427,72 miliar di tahun 2018. Tabel Aset yang Diperoleh untuk Ijarah Uraian (dalam jutaan Rupiah) 2018 2017 Pertumbuhan (Rp) (%) Kendaraan 78.468 77.924 544 0,70% Multijasa 56.980 44.042 12.938 29,38% Mesin dan instalasi 427.724 465.231 (37.507) (8,06%) Lainnya 607.951 620.507 (12.556) (2,02%) Jumlah 1.171.123 1.207.704 (36.581) (3,03%) Akumulasi penyusutan, amortisasi dan pemeliharaan (564.023) (419.935) (144.088) 34,31% 607.100 787.769 (180.669) (22,93%) *) Nilai bersih *) Ijarah multijasa sebagian besar terdiri dari pembiayaan ijarah untuk tujuan pendidikan PENYERTAAN MODAL SEMENTARA - BERSIH Penyertaan modal sementara - bersih tahun 2018 mencapai Rp25,17 miliar, menurun 41,18% atau Rp17,62 miliar dibandingkan dengan tahun 2017 mencapai Rp42,78 miliar. Penurunan tersebut karena peningkatan penyisihan kerugian menjadi Rp25,16 miliar di tahun 2018 dari Rp7,55 miliar di tahun 2017. Tabel Penyertaan Modal Sementara Uraian Pihak berelasi Penyisihan kerugian Bersih (dalam jutaan Rupiah) Pertumbuhan 2018 2017 50.332 50.332 - 0,00% (25.166) (7.550) (17.616) 233,32% 25.166 42.782 (17.616) (41,18%) (Rp) (%) 173 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018
  168. Ikhtisar Utama Laporan Manajemen Profil Perusahaan Analisis dan Pembahasan Manajemen ASET TETAP – NILAI BUKU Aset tetap – nilai buku tahun 2018 mencapai Rp984,63 miliar, meningkat 11,70% atau Rp103,13 miliar dibandingkan dengan tahun 2017 mencapai Rp881,50 miliar. Kenaikan terbebut karena peningkatan nilai perolehan sebesar 8,36% yang menjadi Rp2,45 triliun di tahun 2018 Tabel Aset Tetap (dalam jutaan Rupiah) Uraian Nilai perolehan Akumulasi penyusutan Nilai buku 2018 Pertumbuhan 2017 (Rp) (%) 2.455.368 2.266.024 189.344 8,36% (1.470.738) (1.384.520) (86.218) 6,23% 984.630 881.504 103.126 11,70% ASET LAIN - BERSIH Aset Lain tahun 2018 mencapai Rp1,67 triliun, meningkat 0,17% atau Rp2,86 miliar dibandingkan dengan tahun 2017 mencapai Rp1,66 triliun. Kenaikan tersebut karena peningkatan lainnya-bersih sebesar 1,18% atau Rp16,49 miliar. Tabel Aset Lain-Lain (dalam jutaan Rupiah) Uraian Aset pajak tangguhan - bersih 2018 Pertumbuhan 2017 (Rp) (%) 259.084 272.709 (13.625) (5,00%) 939 939 - 0,00% (939) 939 (1.878) (200,00%) - - - - Lainnya - bersih 1.407.838 1.391.354 16.484 1,18% Jumlah 1.666.922 1.664.063 2.859 0,17% Agunan yang diambil alih Penyisihan kerugian Bersih LIABILITAS Liabilitas tahun 2018 mencapai Rp14,48 triliun, meningkat 7,19% atau Rp970,58 miliar dibandingkan dengan tahun 2017 mencapai Rp13,51 triliun. Hal ini diakibatkan karena peningkatan simpanan wadiah sebesar Rp826,43 miliar. LIABILITAS SEGERA Liabilitas segera tahun 2018 mencapai Rp1,05 triliun, meningkat 3,46% atau Rp35,05 miliar dibandingkan dengan tahun 2017 mencapai Rp1,01 triliun. Peningkatan tersebut karena kenaikan liabilitas segera dari pihak ketiga sebesar 14,19% atau Rp121,36 miliar. Tabel Liabilitas Segera Uraian Pihak ketiga Pihak berelasi Jumlah 174 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018 (dalam jutaan Rupiah) Pertumbuhan 2018 2017 976.641 855.279 121.362 14,19% 71.262 157.575 (86.313) (54,78%) 1.047.903 1.012.854 35.049 3,46% (Rp) (%)
  169. Human Capital Teknologi Informasi Tata Kelola Perusahaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan BAGI HASIL DANA SYIRKAH TEMPORER DAN BONUS WADIAH PIHAK KETIGA YANG BELUM DIBAGIKAN Bagi Hasil Dana Syirkah Temporer dan Bonus Wadiah Pihak Ketiga yang belum dibagikan tahun 2018 mencapai Rp79 ,12 miliar, menurun 11,69% atau Rp10,47 miliar dibandingkan dengan tahun 2017 mencapai Rp89,59 miliar. Penurunan tersebut karena turunnya bagi hasil dana syirkah temporer dan bonus wadiah pihak ketiga yang belum dibagikan dari bukan Bank dari Rp89,34 miliar di tahun 2017 menjadi Rp78,88 miliar di tahun 2018. Tabel Bagi Hasil Dana Syirkah Temporer dan Bonus Wadiah Pihak Ketiga yang Belum Dibagikan Uraian Bukan Bank Bank Jumlah (dalam jutaan Rupiah) Pertumbuhan 2018 2017 78.879 89.335 (10.456) (11,70%) 238 257 (19) (7,39%) 79.117 89.592 (10.475) (11,69%) (Rp) (%) SIMPANAN WADIAH Simpanan Wadiah tahun 2018 mencapai Rp12,45 triliun, meningkat 7,11% atau Rp826,43 miliar dibandingkan dengan tahun 2017 mencapai Rp11,63 triliun. Kenaikan simpanan wadiah khususnya berasal dari tabungan wadiah dari pihak ketiga sebesar Rp557,97 miliar. Tabel Simpanan Wadiah Uraian (dalam jutaan Rupiah) 2018 Pertumbuhan 2017 (Rp) (%) Giro wadiah Pihak ketiga Pihak Berelasi 8.050.127 7.745.976 304.151 3,93% 654.046 689.800 (35.754) (5,18%) 3.751.449 3.193.479 557.970 17,47% 142 79 63 79,75% 12.455.764 11.629.334 826.430 7,11% Tabungan wadiah Pihak ketiga Pihak Berelasi Jumlah SIMPANAN DARI BANK LAIN Simpanan dari bank lain tahun 2018 mencapai Rp78,24 miliar, meningkat 12,77% atau Rp8,86 miliar dibandingkan dengan tahun 2017 mencapai Rp69,38 miliar. Peningkatan tersebut berasal dari kenaikan signifikan giro wadiah pihak ketiga sebesar 1.944,35%. Tabel Simpanan dari Bank Lain Uraian (dalam jutaan Rupiah) 2018 2017 Pertumbuhan (Rp) (%) Giro wadiah Pihak ketiga Pihak Berelasi Jumlah 72.227 3.533 68.694 1.944,35% 6.018 65.851 (59.833) (90,86%) 78.245 69.384 8.861 12,77% 175 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018
  170. Ikhtisar Utama Laporan Manajemen Profil Perusahaan Analisis dan Pembahasan Manajemen LIABILITAS AKSEPTASI Liabilitas Akseptasi tahun 2018 mencapai Rp248 ,80 miliar, meningkat 152,45% atau Rp150,25 miliar dibandingkan dengan tahun 2017 mencapai Rp98,55 miliar. Peningkatan liabilitas akseptasi dari kenaikan liabilitas akseptasi pihak ketiga sebesar 205,60%. Tabel Liabilitas Akseptasi (dalam jutaan Rupiah) Uraian Pihak ketiga 2017 246.335 80.608 165.727 205,60% 2.469 17.946 (15.477) (86,24%) 248.804 98.554 150.250 152,45% Pihak berelasi Jumlah tagihan akseptasi Pertumbuhan 2018 (Rp) (%) UTANG PAJAK Utang Pajak tahun 2018 mencapai Rp115,42 triliun, menurun 36,50% atau Rp66,36 miliar dibandingkan dengan tahun 2017 mencapai Rp181,77 miliar. Penurunan utang pajak terutama berasal dari turunnya utang pajak penghasilan di tahun 2018. Tabel Utang Pajak (dalam jutaan Rupiah) Uraian Pertumbuhan 2018 2017 Pajak Penghasilan pasal 29 25.318 98.806 Pajak Penghasilan pasal 25 - 3.085 - - Pajak Penghasilan pasal 4 (2) 52.738 45.595 7.143 15,67% Pajak Penghasilan pasal 21 30.687 29.371 1.316 4,48% Pajak Penghasilan pasal 22 315 367 (52) (14,17%) Pajak Penghasilan pasal 23 1.350 1.056 294 27,84% Pajak Penghasilan pasal 26 6 1 5 500,00% (Rp) (%) Utang pajak penghasilan (73.488) - Utang pajak lainnya Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Jumlah (74,38%) 5.005 3.494 1.511 43,25% 115.419 181.775 (66.356) (36,50%) ESTIMASI KERUGIAN KOMITMEN DAN KONTINJENSI Estimasi Kerugian Komitmen dan Kontinjensi tahun 2018 mencapai Rp12,49 miliar, menurun 61,40% atau Rp19,87 miliar dibandingkan dengan tahun 2017 mencapai Rp32,37 miliar. Penurunan tersebut karena turunnya Bank garansi yang diterbitkan dan SBLC sebesar Rp19,20 miliar. Tabel Estimasi Kerugian Komitmen dan Kontinjensi Uraian Bank garansi yang diterbitkan dan SBLC L/C yang tidak dapat dibatalkan Jumlah 176 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018 (dalam jutaan Rupiah) 2018 2017 Pertumbuhan (Rp) (%) 11.740 30.935 (19.195) (62,05%) 753 1.431 (678) (47,38%) 12.493 32.366 (19.873) (61,40%)
  171. Human Capital Teknologi Informasi Tata Kelola Perusahaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan LIABILITAS LAIN-LAIN Liabilitas Lain-Lain tahun 2018 mencapai Rp439 ,52 miliar, meningkat 11,89% atau Rp46,69 miliar dibandingkan dengan tahun 2017 mencapai Rp392,82 miliar. Peningkatan tersebut khususnya berasal dari peningkatan cadangan imbalan pasca kerja karyawan dan imbalan jangka panjang karyawan dalam mata uang Rupiah sebesar Rp34,11 miliar atau 11,26%. Tabel Liabilitas Lain-Lain Uraian (dalam jutaan Rupiah) Pertumbuhan 2018 2017 337.031 302.919 34.112 11,26% Pendapatan administrasi pembiayaan yang ditangguhkan 48.017 33.299 14.718 44,20% Setoran jaminan 10.435 11.172 (737) (6,60%) Lainnya 25.303 28.576 (3.273) (11,45%) 10.663 9.244 1.419 15,35% Lainnya 8.068 7.612 456 5,99% Jumlah 439.517 392.822 46.695 11,89% (Rp) (%) Rupiah Cadangan imbalan pasca kerja karyawan dan imbalan jangka panjang karyawan Mata Uang Asing Setoran jaminan DANA SYIRKAH TEMPORER Dana Syirkah Temporer tahun 2018 mencapai Rp75,45 triliun, meningkat 13,09% atau Rp8,73 triliun dibandingkan dengan tahun 2017 mencapai Rp66,72 triliun. Peningkatan tersebut karena kenaikan Investasi tidak terikat deposito mudharabah dan giro mudharabah musytarakah. DANA SYIRKAH TEMPORER BUKAN BANK Dana syirkah temporer bukan bank tahun 2018 mencapai Rp75,01 triliun, meningkat 13,19% atau Rp8,74 triliun dibandingkan dengan tahun 2017 mencapai Rp66,27 triliun. Peningkatan tersebut karena kenaikan investasi tidak terikat deposito sebesar Rp5,47 triliun. Tabel Dana Syirkah Temporer Bukan Bank Uraian Investasi Terikat (dalam jutaan Rupiah) 2018 2017 Pertumbuhan (Rp) (%) 1.582.935 1.850.209 (267.274) (14,45%) Investasi Tidak Terikat Tabungan Mudharabah 30.410.408 26.869.489 3.540.919 13,18% Investasi Tidak Terikat Deposito 43.015.417 37.547.789 5.467.628 14,56% Jumlah Dana Syirkah Temporer Bukan Bank 75.008.760 66.267.487 8.741.273 13,19% 177 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018
  172. Ikhtisar Utama Laporan Manajemen Profil Perusahaan Analisis dan Pembahasan Manajemen DANA SYIRKAH TEMPORER BANK Dana syirkah temporer bank tahun 2018 mencapai Rp433 ,61 miliar, menurun 2,62% atau Rp11,68 miliar dibandingkan dengan tahun 2017 mencapai Rp445,29 miliar. Penurunan tersebut karena turunnya investasi tidak terikat tabungan mudharabah sebesar Rp39,26 miliar. Tabel Dana Syirkah Temporer Bank Uraian (dalam jutaan Rupiah) Pertumbuhan 2018 2017 Investasi Tidak Terikat Tabungan Mudharabah 277.312 316.574 (39.262) (12,40%) Investasi Tidak Terikat Deposito Mudharabah 156.298 128.715 27.583 21,43% Jumlah Dana Syirkah Temporer Bank 433.610 445.289 (11.679) (2,62%) (Rp) (%) MUSYARAKAH - GIRO MUDHARABAH MUSYTARAKAH Musyarakah - giro mudharabah musytarakah tahun 2018 mencapai Rp7,32 miliar, meningkat 15,77% atau Rp997 juta dibandingkan dengan tahun 2017 mencapai Rp6,32 miliar. Peningkatan tersebut karena kenaikan giro mudharabah musytarakah dari pihak ketiga. Tabel Musyarakah - Giro Mudharabah Musytarakah Uraian Pihak ketiga (dalam jutaan Rupiah) 2018 Pertumbuhan 2017 7.319 (Rp) 6.322 (%) 997 15,77% EKUITAS Ekuitas tahun 2018 mencapai Rp8,04 triliun, meningkat 11,86% atau Rp724,92 miliar dibandingkan dengan tahun 2017 mencapai Rp7,31 triliun. Peningkatan tersebut karena kenaiakn saldo laba yang belum ditentukan penggunaannya sebesar Rp505,21 miliar dan kenaikan modal ditempatkan dan disetor penuh sebesar 20,09% atau Rp500 miliar. MODAL DITEMPATKAN DAN DISETOR PENUH Modal ditempatkan dan disetor penuh tahun 2018 mencapai Rp2,99 triliun, meningkat 20,09% atau Rp500 miliar dibandingkan dengan tahun 2017 mencapai Rp2,49 triliun. Peningkatan tersebut karena tambahan modal saham dari PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. Tabel Modal Saham (dalam jutaan Rupiah) Uraian PT Bank Mandiri (Persero) Tbk PT Mandiri Sekuritas Jumlah 178 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018 2018 Pertumbuhan 2017 (Rp) (%) 2.989.022 2.489.022 500.000 20,09% - - - - 2.989.022 2.489.022 500.000 20,09%
  173. Human Capital Teknologi Informasi Tata Kelola Perusahaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan DANA SETORAN MODAL Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan di Luar Rapat Umum Pemegang Saham PT Mandiri Syariah No . 22 tanggal 12 Desember 2017, dibuat di hadapan Shasa Adisa Putrianti, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan, pemegang saham (PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.) menyetujui untuk melakukan penambahan modal saham disetor sebesar 100.000.000 lembar saham atau setara Rp500.000. Akta tersebut telah mendapatkan Penerimaan Pemberitahuan dari Menteri Hukum dan HAM No. AHU-AH.01.03-0200755 tanggal 14 Desember 2017. Bank telah menerima tambahan modal disetor tersebut pada tanggal 8 Desember 2017 dan dicatat sebagai dana setoran modal pada tanggal 31 Desember 2017 karena masih menunggu persetujuan dari OJK. Persetujuan OJK terkait tambahan setoran modal ini telah diterima pada tanggal 15 Januari 2018. Tabel Dana Setoran Modal Uraian (dalam jutaan Rupiah) 2018 Dana setoran modal 2017 - Pertumbuhan (Rp) 500.000 (%) - - SURPLUS REVALUASI ASET TETAP, SETELAH PAJAK Surplus revaluasi aset tetap, setelah pajak tahun 2018 mencapai Rp395,73 miliar, meningkat 15,02% atau Rp51,69 miliar dibandingkan dengan tahun 2017 mencapai Rp344,04 miliar. Tabel Surplus Revaluasi Aset Tetap Uraian Surplus revaluasi aset tetap, setelah pajak (dalam jutaan Rupiah) 2018 2017 395.725 344.038 Pertumbuhan (Rp) (%) 51.687 15,02% PENGUKURAN KEMBALI LIABILITAS IMBALAN KERJA, SETELAH PAJAK Pengukuran kembali liabilitas imbalan kerja, setelah pajak tahun 2018 mencapai Rp53,94 miliar, meningkat 16,41% atau Rp7,60 miliar dibandingkan dengan tahun 2017 mencapai Rp46,34 miliar. Tabel Pengukuran Kembali Liabilitas Imbalan Kerja, Setelah Pajak Uraian Pengukuran kembali liabilitas imbalan kerja, setelah pajak (dalam jutaan Rupiah) 2018 2017 53.944 46.340 Pertumbuhan (Rp) (%) 7.604 16,41% KEUNTUNGAN YANG BELUM DIREALISASI ATAS SURAT BERHARGA YANG DIUKUR PADA NILAI WAJAR MELALUI PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN SETELAH PAJAK Keuntungan yang belum direalisasi atas surat berharga yang diukur pada nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain setelah pajak tahun 2018 mencapai Rp62,18 miliar, meningkat 3.434,91% atau Rp60,42 miliar dibandingkan dengan tahun 2017 mencapai Rp1,76 miliar. Tabel Keuntungan yang Belum Direalisasi atas Surat Berharga yang Diukur pada Nilai Wajar Melalui Penghasilan Komprehensif Lain Setelah Pajak (dalam jutaan Rupiah) Uraian Keuntungan yang belum direalisasi atas surat berharga yang diukur pada nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain, setelah pajak 2018 62.179 2017 1.759 Pertumbuhan (Rp) 60.420 (%) 3.434,91% 179 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018
  174. Ikhtisar Utama Laporan Manajemen Profil Perusahaan Analisis dan Pembahasan Manajemen SALDO LABA Saldo laba tahun 2018 mencapai Rp4 ,54 triliun, meningkat 15,39% atau Rp605,21 miliar dibandingkan dengan tahun 2017 mencapai Rp3,93 miliar. Peningkatan tersebut karena saldo laba yang belum ditentukan penggunaannya mengalami peningkatan sebesar Rp505,21 miliar. Tabel Saldo Laba (dalam jutaan Rupiah) Uraian Telah ditentukan penggunaannya 2018 Pertumbuhan 2017 (Rp) (%) 597.804 497.804 100.000 20,09% Belum ditentukan penggunaannya 3.940.491 3.435.278 505.213 14,71% Jumlah 4.538.295 3.933.082 605.213 15,39% LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN Tabel Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain Uraian (dalam jutaan Rupiah) 2018 2017 Pertumbuhan (Rp) (%) PENDAPATAN PENGELOLAAN DANA OLEH BANK SEBAGAI MUDHARIB Pendapatan dari jual beli 4.565.821 4.336.028 229.793 5,30% 25.361 145.568 (120.207) (82,58%) Pendapatan dari bagi hasil 1.947.006 1.747.950 199.056 11,39% Pendapatan usaha utama lainnya 1.150.605 1.057.128 93.477 8,84% 7.688.793 7.286.674 402.119 5,52% (2.659.310) (2.541.130) (118.180) 4,65% HAK BAGI HASIL MILIK BANK 5.029.483 4.745.544 283.939 5,98% PENDAPATAN USAHA LAINNYA 1.126.451 943.252 183.199 19,42% (5.315.944) (5.218.590) (97.354) 1,87% Pendapatan dari sewa Jumlah pendapatan pengelolaan dana oleh Bank sebagai Mudharib HAK PIHAK KETIGA ATAS BAGI HASIL DANA SYIRKAH TEMPORER BEBAN USAHA LABA USAHA 839.990 470.206 369.784 78,64% PENDAPATAN DAN BEBAN NON-USAHA (3.341) 29.342 (32.683) (111,39%) LABA SEBELUM ZAKAT DAN PAJAK PENGHASILAN 836.649 499.548 337.101 67,48% ZAKAT (20.916) (12.488) (8.428) 67,49% LABA SEBELUM PAJAK PENGHASILAN 815.733 487.060 328.673 67,48% (210.520) (121.894) (88.626) 72,71% LABA BERSIH 605.213 365.166 240.047 65,74% PENDAPATAN KOMPREHENSIF LAINNYA 119.711 56.638 63.073 111,36% JUMLAH LABA KOMPREHENSIF 724.924 421.804 303.120 71,86% 1.012 734 278 37,87% (BEBAN)/MANFAAT PAJAK PENGHASILAN - BERSIH LABA BERSIH PER SAHAM DASAR *) *) Dinyatakan dalam Rupiah penuh 180 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018
  175. Human Capital Teknologi Informasi Tata Kelola Perusahaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Grafik Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain (dalam triliun Rupiah) 7,29 7,69 4,75 5,03 0,94 Pendapatan Pengelolaan Dana oleh Bank sebagai Mudharib Hak bagi Hasil bagi Bank 1,13 Pendaptan Usaha Lainnya 0,47 0,84 0,29 Laba Usaha 0,03 Pendapatan dan Beban non Usaha 2017 0,80 0,84 Laba Sebelum Zakat dan Penghasilan 0,36 0,61 Laba Bersih 0,42 0,74 Laba Komprehensif 2018 PENDAPATAN PENGELOLAAN DANA OLEH BANK SEBAGAI MUDHARIB Pendapatan pengelolaan dana oleh bank sebagai mudharib tahun 2018 mencapai Rp7,69 triliun, meningkat 5,52% atau Rp402,12 miliar dibandingkan dengan tahun 2017 mencapai Rp7,29 triliun. Peningkatan tersebut terutama berasal dari meningkatnya pendapatan dari jual beli sebesar Rp229,79 miliar. Tabel Pendapatan Pengelolaan Dana Oleh Bank Sebagai Mudharib Uraian (dalam jutaan Rupiah) 2018 2017 4.565.821 Pertumbuhan (Rp) (%) 4.336.028 229.793 5,30% 25.361 145.568 (120.207) (82,58%) Pendapatan dari bagi hasil 1.947.006 1.747.950 199.056 11,39% Pendapatan usaha utama lainnya 1.150.605 1.057.128 93.477 8,84% Jumlah pendapatan pengelolaan dana oleh Bank sebagai Mudharib 7.688.793 7.286.674 402.119 5,52% Pendapatan dari jual beli Pendapatan dari sewa HAK PIHAK KETIGA ATAS BAGI HASIL DANA SYIRKAH TEMPORER Hak pihak ketiga atas bagi hasil dana syirkah temporer tahun 2018 mencapai Rp2,66 triliun, meningkat 4,65% atau Rp118,18 miliar dibandingkan dengan tahun 2017 mencapai Rp2,54 triliun. Hal ini karena meningkatnya tabungan mudharabah serta deposito mudharabah. Tabel Hak Pihak Ketiga Atas Bagi Hasil Dana Syirkah Temporer Uraian (dalam jutaan Rupiah) Pertumbuhan 2018 2017 2.079.279 1.989.111 90.168 4,53% 505.173 453.491 51.682 11,40% 74.779 98.476 (23.697) (24,06%) Sertifikat investasi mudharabah antarbank 44 1 43 4.300,00% Musyarakah – mudharabah musytarakah 35 51 (16) (31,37%) 2.659.310 2.541.130 118.180 4,65% Deposito mudharabah Tabungan mudharabah Investasi terikat Jumlah (Rp) (%) 181 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018
  176. Ikhtisar Utama Laporan Manajemen Profil Perusahaan Analisis dan Pembahasan Manajemen HAK BAGI HASIL MILIK BANK Hak bagi hasil milik tahun 2018 mencapai Rp5 ,03 triliun, meningkat 5,98% atau Rp283,94 miliar dibandingkan dengan tahun 2017 mencapai Rp4,74 triliun. Peningkatan tersebut karena kenaikan pendapatan pengelolaan dana oleh bank sebagai mudharib sebesar Rp402,12 miliar Tabel Hak Bagi Hasil Milik Bank (dalam jutaan Rupiah) Uraian Jumlah pendapatan pengelolaan dana oleh bank sebagai mudharib Hak pihak ketiga atas bagi hasil dana syirkah temporer Hak bagi hasil milik bank 2018 2017 Pertumbuhan (Rp) (%) 7.688.793 7.286.674 402.119 5,52% (2.659.310) (2.541.130) (118.180) 4,65% 5.029.483 4.745.544 283.939 5,98% PENDAPATAN USAHA LAINNYA Pendapatan usaha lainnya tahun 2018 mencapai Rp1,13 triliun, meningkat 19,42% atau Rp183,20 miliar dibandingkan dengan tahun 2017 mencapai Rp943,25 miliar. Hal tersebut karena meningkatnya pendapatan rahn dan pendapatan lainnya di tahun 2018. Tabel Pendapatan Usaha Lainnya (dalam jutaan Rupiah) Uraian 2018 2017 Pendapatan rahn 309.050 Pendapatan administrasi tabungan Pendapatan administrasi pembiayaan Pertumbuhan (Rp) (%) 263.980 45.070 17,07% 149.509 130.711 18.798 14,38% 117.451 102.555 14.896 14,52% Pendapatan ganti rugi restrukturisasi (ta’widh) 75.279 71.375 3.904 5,47% Pendapatan transaksi mata uang asing - bersih 60.584 38.558 22.026 57,12% Pendapatan jasa transaksi ATM lain 58.404 55.483 2.921 5,26% Pendapatan pembiayaan sindikasi 30.126 41.373 (11.247) (27,18%) Pendapatan administrasi dan komisi selain pembiayaan 28.459 30.583 (2.124) (6,95%) Pendapatan komisi asuransi 22.795 9.469 13.326 140,73% Pendapatan komisi bancassurance 16.327 15.915 412 2,59% Pendapatan jasa ekspor impor 11.538 14.219 (2.681) (18,86%) Pendapatan jasa transaksi ATM Mandiri 10.654 12.080 (1.426) (11,80%) Pendapatan jasa dokumen dalam negeri 10.071 11.728 (1.657) (14,13%) Lainnya 226.204 145.223 80.981 55,76% Jumlah 1.126.451 943.252 183.199 19,42% 182 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018
  177. Human Capital Teknologi Informasi Tata Kelola Perusahaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan BEBAN USAHA Beban Usaha tahun 2018 mencapai Rp5 ,31 triliun, meningkat 1,87% atau Rp97,35 miliar dibandingkan dengan tahun 2017 mencapai Rp5,22 triliun. Hal tersebut karena kenaikan beban kepegawaian meliputi beban gaji, upah, tunjangan dan kesejahteraan karyawan. Tabel Beban Usaha (dalam jutaan Rupiah) Uraian 2018 Pertumbuhan 2017 (Rp) (%) Beban kepegawaian (1.805.975) (1.599.262) (206.713) 12,93% Beban administrasi (1.375.739) (1.284.575) (91.164) 7,10% Pembentukan cadangan kerugian penurunan nilai aset keuangan dan penyisihan kerugian aset produktif (1.648.453) (1.710.833) 62.380 (3,65%) (144.648) (191.880) 47.232 (24,62%) Beban bagi hasil surat berharga subordinasi yang diterbitkan (37.500) (37.500) - 0,00% Pembentukan cadangan kerugian penurunan nilai aset non-produktif (57.522) (105.596) 48.074 (45,53%) 21.652 (18.022) 39.674 (220,14%) (64.652) (66.692) 2.040 (3,06%) (203.107) (204.230) 1.123 (0,55%) (5.315.944) (5.218.590) (97.354) 1,87% Beban penyusutan aset tetap Pembalikan/(pembentukan) estimasi kerugian komitmen dan kontinjensi Beban usaha lain Beban bonus simpanan wadiah Beban lainnya Jumlah beban usaha LABA USAHA Laba usaha tahun 2018 mencapai Rp839,99 miliar, meningkat 78,64% atau Rp369,78 miliar dibandingkan dengan tahun 2017 mencapai Rp470,21 miliar. Peningkatan laba khususnya berasal dari kenaikan pendapatan pendapatan pengelolaan dana oleh bank sebagai mudharib dan pendapatan usaha lainnya. Tabel Laba Usaha Usaha (dalam jutaan Rupiah) Uraian Pertumbuhan 2018 2017 Hak bagi hasil milik bank 5.029.483 4.745.544 283.939 5,98% Pendapatan Usaha Lainnya 1.126.451 943.252 183.199 19,42% (5.315.944) (5.218.590) (97.354) 1,87% 839.990 470.206 369.784 78,64% Jumlah beban usaha Laba Usaha (Rp) (%) 183 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018
  178. Ikhtisar Utama Laporan Manajemen Profil Perusahaan Analisis dan Pembahasan Manajemen PENDAPATAN DAN BEBAN NON-USAHA Pendapatan dan beban non-usaha tahun 2018 mencapai Rp3 ,34 miliar, menurun 111,39% atau Rp32,68 miliar dibandingkan dengan tahun 2017 mencapai Rp29,34 miliar. Penurunan tersebut berasal dari penurunan kerugian selisih kurs lainnya dan jumlah beban non usaha. Tabel Pendapatan dan Beban Non Usaha (dalam jutaan Rupiah) Uraian 2018 2017 Pertumbuhan (Rp) (%) Laba penjualan aset tetap 21.732 43.548 (21.816) (50,10%) Lainnya 16.183 1.653 14.530 879,01% Jumlah pendapatan non-usaha 37.915 45.201 (7.286) (16,12%) (680) (2.689) 2.009 (74,71%) Kerugian selisih kurs Lainnya (40.576) (13.170) (27.406) 208,09% Jumlah beban non-usaha (41.256) (15.859) (25.397) 160,14% (3.341) 29.342 (32.683) (111,39%) Denda dan sanksi Jumlah pendapatan dan beban non-usaha - bersih LABA SEBELUM ZAKAT DAN PAJAK PENGHASILAN Laba sebelum zakat dan pajak penghasilan tahun 2018 mencapai Rp836,65 miliar, meningkat 67,48% atau Rp337,10 miliar dibandingkan dengan tahun 2017 mencapai Rp499,55 miliar. Peningkatan tersebut karena peningkatan laba usaha sebesar Rp369,78 miliar atau 78,64% dibandingkan tahun sebelumnya. Tabel Laba Sebelum Zakat dan Pajak Penghasilan (dalam jutaan Rupiah) Uraian Laba Usaha Pendapatan dan beban non-usaha Laba sebelum zakat dan pajak penghasilan Pertumbuhan 2018 2017 839.990 470.206 369.784 78,64% (3.341) 29.342 (32.683) (111,39%) 836.649 499.548 337.101 67,48% (Rp) (%) ZAKAT Zakat tahun 2018 mencapai Rp20,92 miliar, meningkat 67,49% atau Rp8,43 miliar dibandingkan dengan tahun 2017 mencapai Rp12,49 miliar. Tabel Zakat (dalam jutaan Rupiah) Uraian Zakat dari Bank 184 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018 2018 2017 20.916 12.488 Pertumbuhan (Rp) (%) 8.428 67,49%
  179. Human Capital Teknologi Informasi Tata Kelola Perusahaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan LABA SEBELUM PAJAK PENGHASILAN Laba sebelum pajak penghasilan tahun 2018 mencapai Rp815 ,73 miliar, meningkat 67,48% atau Rp328,67 miliar dibandingkan dengan tahun 2017 mencapai Rp487,06 miliar. Peningkatan laba sebelum penghasilan sejalan dengan kenaikan laba sebelum zakat dan pajak penghasilan. Tabel Laba Sebelum Pajak Penghasilan (dalam jutaan Rupiah) Uraian Laba sebelum zakat dan pajak penghasilan Zakat dari Bank Laba sebelum pajak penghasilan Pertumbuhan 2018 2017 836.649 499.548 337.101 67,48% 20.916 12.488 8.428 67,49% 815.733 487.060 328.673 67,48% (Rp) (%) (BEBAN)/MANFAAT PAJAK PENGHASILAN - BERSIH Beban Pajak Penghasilan Bersih tahun 2018 mencapai Rp210,52 miliar, meningkat 72,71% atau Rp88,63 miliar dibandingkan dengan tahun 2017 mencapai Rp121,89 miliar. Peningkatan tersebut berasal dari kenaikan beban pajak kini sebesar Rp31,15 miliar atau 16,50% dibandingkan tahun sebelumnya. (Beban)/Manfaat Pajak Penghasilan (dalam jutaan Rupiah) Uraian Kini Tangguhan Beban pajak penghasilan - bersih 2018 2017 (219.980) Pertumbuhan (Rp) (%) (188.830) (31.150) 16,50% 9.460 66.936 (57.476) (85,87%) (210.520) (121.894) (88.626) 72,71% LABA BERSIH Laba Bersih tahun 2018 mencapai Rp605,21 miliar, meningkat 65,74% atau Rp240,05 miliar dibandingkan dengan tahun 2017 mencapai Rp365,17 miliar. Peningkatan laba bersih dikarenakan adanya peningkatan laba sebelum pajak penghasilan sebesar Rp328,67 miliar atau 67,48%. Tabel Laba Bersih (dalam jutaan Rupiah) Uraian Laba sebelum pajak penghasilan (Beban)/Manfaat Pajak Penghasilan Laba Bersih Pertumbuhan 2018 2017 (Rp) (%) 815.733 487.060 328.673 67,48% (210.520) (121.894) (88.626) 72,71% 605.213 365.166 240.047 65,74% 185 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018
  180. Ikhtisar Utama Laporan Manajemen Profil Perusahaan Analisis dan Pembahasan Manajemen PENDAPATAN KOMPREHENSIF LAINNYA Pendapatan Komprehensif Lainnya tahun 2018 mencapai Rp119 ,71 miliar, meningkat 113,36% atau Rp63,73 miliar dibandingkan dengan tahun 2017 mencapai Rp56,64 miliar. Peningkatan tersebut berasal dari adanya surplus revaluasi aset tetap sebesar Rp51,69 miliar di tahun 2018 dan adanya keuntungan yang belum direalisasi atas surat berharga dalam kelompok tersedia untuk dijual sebesar Rp85,65 miliar. Tabel Pendapatan Komprehensif Lainnya (dalam jutaan Rupiah) Uraian Pertumbuhan 2018 2017 Pengukuran kembali liabilitas imbalan kerja 10.139 81.581 (71.442) (87,57%) Pajak penghasilan terkait (2.535) (20.262) 17.727 (87,49%) Surplus revaluasi aset tetap 51.687 51.687 100,00% (4.681) 85.651 1.829,76% (Rp) (%) Pos-pos yang tidak akan direklasifikasi ke laba rugi Pos-pos yang akan direklasifikasi ke laba rugi Keuntungan/(kerugian) yang belum direalisasi atas surat berharga dalam kelompok tersedia untuk dijual 80.970 Pajak penghasilan terkait (20.550) - (20.550) (100,00%) Jumlah penghasilan komprehensif lain 119.711 56.638 63.073 111,36% LABA KOMPREHENSIF Laba Komprehensif tahun 2018 mencapai Rp724,92 miliar, meningkat 71,86% atau Rp303,12 miliar dibandingkan dengan tahun 2017 mencapai Rp421,80 miliar. Tabel Laba Komprehensif (dalam jutaan Rupiah) Uraian Laba Bersih 2018 2017 605.213 365.166 Pertumbuhan (Rp) (%) 240.047 65,74% Jumlah penghasilan komprehensif lain 119.711 56.638 63.073 111,36% Laba Komprehensif 724.924 421.804 303.120 71,86% LABA BERSIH PER SAHAM DASAR Laba bersih per saham dasar dihitung berdasarkan jumlah rata-rata tertimbang saham yang beredar selama tahun berjalan. Laba bersih per saham dasar tahun 2018 mencapai Rp1,012 meningkat 37,87% atau Rp278 dibandingkan dengan tahun 2017 mencapai Rp734. Peningkatan tersebut karena kenaikan Laba bersih tahun berjalan yang dapat diatribusikan sebesar Rp240,05 miliar atau 65,74%. Laba Bersih Per Saham Dasar Uraian Laba bersih tahun berjalan yang dapat diatribusikan (dalam jutaan Rupiah) Rata-rata tertimbang jumlah lembar yang beredar (satuan penuh) Laba bersih per saham dasar (Rupiah penuh) 186 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018 Pertumbuhan 2018 2017 605.213 365.166 240.047 65,74% 597.804.387 497.804.387 100.000.000 20,09% 1.012 734 278 37,87% (Rp) (%)
  181. Human Capital Teknologi Informasi Tata Kelola Perusahaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan LAPORAN ARUS KAS Dengan arus kas operasi yang kuat , Mandiri Syariah memiliki posisi solid untuk tumbuh di masa depan. Hal tersebut tercermin dalam pengungkapan dalam arus kas sebagai berikut: Tabel Laporan Arus Kas (dalam jutaan Rupiah) Uraian Arus kas bersih diperoleh dari aktivitas operasi Arus kas bersih diperoleh/ (digunakan) untuk aktivitas investasi Arus kas bersih diperoleh dari aktivitas pendanaan (PENURUNAN)/KENAIKAN BERSIH KAS DAN SETARA KAS Pertumbuhan 2018 2017 4.699.431 6.247.630 (1.548.199) (24,78%) (5.521.495) (3.541.658) (1.979.837) 55,90% (500.000) (100,00%) - (Rp) 500.000 (%) (822.064 ) 3.205.972 (4.028.036) (125,64%) KAS DAN SETARA KAS AWAL TAHUN 14.118.261 10.912.289 3.205.972 29,38% KAS DAN SETARA KAS AKHIR TAHUN 13.296.197 14.118.261 (822.064) (5,82%) 48.892 - 48.892 - AKTIVITAS ARUS NON-KAS ARUS KAS DARI AKTIVITAS OPERASI Arus kas dari aktivitas operasi tahun 2018 mencapai Rp4,70 triliun, turun sebesar Rp1,55 triliun atau 24,78% dibandingkan dengan tahun 2017 sebesar Rp6,25 triliun. Penurunan arus kas dari aktivitas operasi berasal dari adanya peningkatan pengeluaran kas untuk surat berharga jangka pendek lainnya dan pembiayaan musyarakah. ARUS KAS DARI AKTIVITAS INVESTASI Arus kas dari aktivitas investasi tahun 2018 mencapai Rp5,52 triliun, turun sebesar Rp1,98 triliun atau 55,90% dibandingkan dengan tahun 2017 sebesar Rp3,54 triliun penurunan tersebut karena pembelian surat berharga diukur pada nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain dan diukur pada harga perolehan. ARUS KAS DARI AKTIVITAS PENDANAAN Arus kas dari aktivitas pendanaan tahun 2018 sebesar Rp0, turun sebesar Rp500 miliar atau 100% dibandingkan dengan tahun 2017 sebesar Rp500 miliar Hal tersebut karena tidak adanya penerimaan dana setoran modal di tahun 2018. Tabel Laporan Rekonsiliasi Pendapatan dan Bagi Hasil (dalam triliunan Rupiah) 6,25 4,70 Arus kas bersih diperoleh/(digunakan) untuk aktivitas investasi Arus kas bersih diperoleh dari aktivitas operasi 0,50 0,00 Arus kas bersih diperoleh dari aktivitas pendanaan (5,54) 2017 (5,52) 2018 187 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018
  182. Ikhtisar Utama Laporan Manajemen Profil Perusahaan Analisis dan Pembahasan Manajemen LAPORAN REKONSILIASI PENDAPATAN DAN BAGI HASIL Tabel Laporan Rekonsiliasi Pendapatan dan Bagi Hasil (dalam jutaan Rupiah) Uraian 2018 2017 Pertumbuhan (Rp) (%) Pendapatan usaha utama (akrual) 7.688.793 7.286.674 402.119 5,52% Pengurang (592.140) (552.823) (39.317) 7,11% Penambah 552.823 537.031 15.792 2,94% 7.649.476 7.270.882 378.594 5,21% 4.990.166 4.729.752 260.414 5,51% Hak pemilik dana atas bagi hasil yang sudah didistribusikan 2.580.193 2.451.538 128.655 5,25% Hak pemilik dana atas bagi hasil yang belum didistribusikan 79.117 89.592 (10.475) (11,69%) Pendapatan yang tersedia untuk bagi hasil Pendapatan yang tersedia untuk bagi hasil terdiri dari: Bagi hasil yang menjadi hak Bank Bagi hasil yang menjadi hak pemilik dana PENDAPATAN YANG TERSEDIA UNTUK BAGI HASIL Pendapatan yang tersedia untuk bagi hasil meningkat sebesar 5,21% atau Rp378,59 miliar dari Rp7,27 triliun di 2017 menjadi Rp7,65 triliun di 2018. Peningkatan tersebut karena adanya peningkatan pendapatan usaha utama akrual sebesar Rp402,12 miliar atau 5,52%. BAGI HASIL YANG MENJADI HAK BANK Bagi hasil yang menjadi hak bank meningkat sebesar 5,51% atau Rp260,41 miliar dari Rp4,73 triliun di 2017 menjadi Rp4,99 triliun di 2018. Hal ini sejalan dengan peningkatan pendapatan usaha utama akrual. BAGI HASIL YANG MENJADI HAK PEMILIK DANA ATAS BAGI HASIL YANG SUDAH DIDISTRIBUSIKAN Bagi hasil yang menjadi hak pemilik dana atas bagi hasil yang sudah didistribusikan meningkat sebesar 5,25% atau Rp128,65 miliar dari Rp2,45 triliun di 2017 menjadi Rp2,58 triliun di 2018. Hal ini sejalan dengan peningkatan pendapatan usaha utama akrual. BAGI HASIL YANG MENJADI HAK PEMILIK DANA ATAS BAGI HASIL YANG BELUM DIDISTRIBUSIKAN Bagi hasil yang menjadi hak pemilik dana atas bagi hasil yang belum didistribusikan menurun sebesar 11,69% atau Rp10,47 miliar dari Rp89,59 miliar di 2017 menjadi Rp79,12 miliar di 2018. Hal ini karena adanya peningkatan dana bagi hasil yang sudah didistribusikan. Grafik Pendapatan dan Bagi Hasil (dalam triliunan Rupiah) 7,65 7,27 Pendaptan yang tersedia untuk bagi hasil 2017 188 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018 2018
  183. Human Capital Teknologi Informasi Tata Kelola Perusahaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan LAPORAN SUMBER DAN PENYALURAN DANA ZAKAT Laporan Sumber dan Penyaluran dana Zakat (dalam jutaan Rupiah) Uraian 2018 2017 20.916 Pertumbuhan (Rp) (%) 12.488 8.428 67,49% 3.181 2.658 523 19,68% Zakat dari pegawai Bank 11.229 10.883 346 3,18% Jumlah sumber dana zakat 35.326 26.029 9.297 35,72% Penyaluran dana zakat 27.751 24.636 3.115 12,64% 7.575 1.393 6.182 443,79% Saldo awal dana zakat 14.688 13.295 1.393 10,48% Saldo akhir dana zakat 22.263 14.688 7.575 51,57% Sumber dana zakat Zakat dari Bank Zakat dari nasabah dan umum Kenaikan dana zakat Sumber dana zakat tahun 2018 mencapai Rp35,33 miliar, meningkat sebesar Rp9,30 miliar atau 35,72% dari tahun 2017 yang sebesar Rp26,03 miliar. Peningkatan tersebut khususnya berasal dari kenaikan zakat dari bank sebesar 67,49%. Bank telah menghitung besarnya biaya zakat sebesar 2,5% dari laba sebelum zakat dan pajak penghasilan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2018 dan 2017 masing-masing sebesar Rp20,92 miliar dan Rp12,49 miliar yang telah dibukukan sebagai biaya zakat pada tahun 2018 dan 2017. Penyaluran dana zakat tahun 2018 mencapai Rp27,75 miliar, meningkat sebesar Rp3,11 miliar atau 12,64% dari tahun 2017 yang sebesar Rp24,64 miliar. Sesuai hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tahun 2018 yang diselenggarakan pada tanggal 12 Maret 2018, RUPS menyetujui pembayaran zakat Bank sebesar 2,5% dari laba sebelum pajak dan zakat untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2017 sebesar Rp12,49 miliar yang dibukukan sebagai biaya tahun 2017. Bank telah menyalurkan dana zakat sebesar Rp27,75 miliar dan Rp24,64 miliar untuk tahun 2018 dan 2017 melalui LAZNAS BSM. Grafik Laporan Sumber dan Penyaluran Dana Zakat (dalam miliar Rupiah) 55,33 26,03 24,64 Sumber dana zakat 2017 27,51 Penyaluran dana zakat 2018 189 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018
  184. Ikhtisar Utama Laporan Manajemen Profil Perusahaan Analisis dan Pembahasan Manajemen LAPORAN SUMBER DAN PENGGUNAAN DANA KEBAJIKAN Laporan Sumber dan Penggunaan Dana Kebajikan (dalam jutaan Rupiah) Uraian Pertumbuhan 2018 2017 22.809 24.778 (1.969) (7,95%) Penerimaan non-halal 628 76 552 726,32% Dana sosial lainnya 536 5 531 10.620,00% 23.973 24.859 (886) (3,56%) (85.894 ) (21.349) (64.545) 302,33% 686 31 655 2112,90% (Penurunan)/kenaikan dana kebajikan (61.235) 3.541 (64.776) (1.829,31%) Saldo awal dana kebajikan 139.592 136.051 3.541 2,60% Saldo akhir dana kebajikan 78.357 139.592 (61.235) (43,87%) (Rp) (%) Sumber dana kebajikan Denda Jumlah sumber dana kebajikan Penggunaan dana kebajikan Disalurkan melalui LAZNAS BSM Keuntungan selisih kurs *) Direklasifikasi Sumber dana kebajikan tahun 2018 mencapai Rp23,97 miliar, menurun Rp886 juta atau 3,56% dari tahun 2017 yang mencapai Rp24,86 miliar. Penurunan tersebut khususnya berasal dari denda sebesar Rp1,97 miliar. Denda dibebankan kepada debitur sebagai biaya tunggakan. Biaya tunggakan adalah biaya yang dikenakan kepada debitur karena kelalaian debitur dalam memenuhi kewajibannya kepada Bank. Besarnya denda ditetapkan berdasarkan ketentuan internal. Bank tidak mengakui pendapatan atas biaya tunggakan tersebut, namun dialokasikan sebagai dana kebajikan (qardhul hasan). Bank menerima biaya tunggakan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2018 dan 2017 masing-masing sebesar Rp22,81 miliar dan sebesar Rp24,78 miliar. Penggunaan dana sosial disalurkan melalui LAZNAS BSM. Grafik Laporan Sumber dan Penggunaan Dana Kebajikan (dalam jutaan Rupiah) 24,86 23,97 Penggunaan dana kebajiakan Sumber dana kebajikan (21,35) (85,89) 2017 190 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018 2018
  185. Human Capital Teknologi Informasi Tata Kelola Perusahaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan RASIO-RASIO KEUANGAN UTAMA Tabel Rasio (dalam %) Rasio 2018 2017 Rasio Kinerja Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (KPMM) 16,26% 15,89% Aset produktif bermasalah dan aset non produktif bermasalah terhadap total aset produktif dan aset non produktif 2,41% 3,65% Aset produktif bermasalah terhadap total aset produktif 2,45% 3,50% Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) aset keuangan terhadap aset produktif 2,48% 2,46% NPF gross 3,28% 4,53% NPF net 1,56% 2,71% Return on Assets (ROA) 0,88% 0,59% Return on Equity (ROE) 8,21% 5,71% Net Imbalan (NI) 6,18% 7,35% Net Operating Margin (NOM) 0,96% 0,61% Biaya Operasional terhadap Pendapatan Operasional (BOPO) 90,68% 94,44% Pembiayaan bagi hasil terhadap total pembiayaan 36,32% 34,44% Financing to Deposit Ratio (FDR) 77,25% 77,66% Pihak Terkait 0,00% 0,00% Pihak Tidak Terkait 0,00% 0,00% Pihak Terkait 0,00% 0,00% Pihak Tidak Terkait 0,00% 0,00% GWM Rupiah 5,05% 8,05% GWM Valuta Asing 1,13% 1,05% Posisi Devisa Neto (PDN) secara keseluruhan 2,55% 3,16% Kepatuhan (Compliance) Persentase Pelanggaran BMPD Persentase Pelampauan BMPD Giro Wajib Minimum (GWM) 191 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018
  186. Ikhtisar Utama Laporan Manajemen Profil Perusahaan Analisis dan Pembahasan Manajemen KEMAMPUAN MEMBAYAR UTANG DAN KOLEKTIBILITAS PIUTANG KEMAMPUAN MEMBAYAR UTANG Kemampuan Mandiri Syariah dalam memenuhi seluruh kewajiban baik kewajiban jangka panjang maupun jangka pendek , diukur melalui beberapa rasio, antara lain rasio likuiditas, rasio solvabilitas, dan rasio rentabilitas. Berikut ini adalah rasio keuangan perbankan untuk mengukur likuiditas, solvabilitas dan rentabilitas Bank. KEMAMPUAN MEMBAYAR UTANG JANGKA PENDEK (LIKUIDITAS BANK) Likuiditas Bank dipengaruhi oleh struktur pembiayaan, likuiditas aset, kewajiban dengan pihak ketiga, dan komitmen pembiayaan kepada debitur. Rasio Pembiayaan terhadap Pendanaan (Financing to Deposit Ratio - FDR) Bank tahun 2018 mencapai 77,25% mengalami penurunan 0,41% jika dibandingkan dengan FDR tahun 2017 sebesar 77,66%. Rasio FDR Mandiri Syariah sedikit di bawah dari yang ditetapkan regulator yaitu batas bawah target LFR Syariah sebesar 80% dan batas atas sebesar 92%. Hal ini menunjukkan bahwa meskipun likuiditas Bank tinggi namun hal tersebut menunjukkan perlunya peningkatan efektivitas penyaluran pembiayaan. KEMAMPUAN MEMBAYAR UTANG JANGKA PANJANG (SOLVABILITAS BANK) Mandiri Syariah mengukur solvabilitas melalui rasio permodalan bank. Mandiri Syariah memastikan kecukupan modal Bank untuk dapat memenuhi risiko kredit, risiko pasar dan risiko operasional yang tercermin dari Rasio Kecukupan Modal (Capital Adequacy Ratio - CAR). Pada tahun 2018, Rasio Kecukupan Modal Bank mencapai 16,26%, mengalami peningkatan 0,36% jika dibandingkan dengan Rasio Kecukupan Modal tahun 2017 sebesar 15,89%. Sesuai dengan peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 21/POJK.03/2014, Rasio Kecukupan Modal minimum dikaitkan dengan profil risiko Bank yang ditetapkan OJK adalah sebesar 9,99%. Dengan rasio kecukupan Mandiri Syariah berada pada tingkat 16,26%, struktur permodalan Bank memiliki kapabilitas untuk mengimbangi risiko pasar, risiko kredit dan risiko operasional dimana rasio tersebut lebih tinggi dari rasio kecukupan minimum OJK dan struktur modal Bank sudah memenuhi Peraturan OJK. Hal ini berarti bahwa Mandiri Syariah telah mengelola dengan baik modal Bank dan memiliki kecukupan modal untuk melindungi dari risiko solvabilitas. KEMAMPUAN MEMBAYAR HUTANG DARI EFEK-EFEK YANG DITERBITKAN Kemampuan membayar utang juga dapat tercermin berdasarkan peringkat dari efek-efek yang diterbitkan Mandiri Syariah yaitu Sukuk Subordinated Mudharabah 2016. Efek-efek yang diterbitkan secara rutin dinilai oleh lembaga pemeringkatan guna mendukung kelayakan efek. Kualitas efek sangat ditentukan oleh kemampuan perusahaan penerbit efek dalam membayar efek nya pada saat jatuh tempo dan kemampuannya membayar bunga atau kupon selama jangka waktu penerbitan efek tersebut. Sukuk Subordinated Mudharabah yang diterbitkan dicatatkan di Bursa Efek Indonesia, Mandiri Syariah menggunakan Pefindo sebagai lembaga pemeringkat. Tahun Kemampuan Membayar Hutang dari Efek-Efek yang Diterbitkan Peringkat Keterangan 2018 AA- (sy) Sukuk Subordinated Mudharabah 2016 id 2017 AA- (sy) id Tabel Arti Peringkat Lembaga Pemeringkat Arti Peringkat AA Merupakan peringkat yang menggambarkan obligor memiliki kapasitas yang sangat kuat untuk memenuhi komitmen finansial jangka panjang dalam pembayaran hutangnya relatif terhadap obligor Indonesia lainnya. Tanda tambah (+) Pada peringkat tertentu menunjukkan bahwa peringkat tersebut relatif kuat dalam masing-masing kategori peringkat. id Tanda minus (-) (sy) 192 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018 Pada peringkat tertentu menunjukkan bahwa peringkat tersebut relatif lemah dalam masing-masing kategori peringkat. Berarti peringkat mengamanatkan prinsip-prinsip Islam.
  187. Human Capital Teknologi Informasi Tata Kelola Perusahaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan RENTABILITAS BANK Rentabilitas Mandiri Syariah diukur melalui rasio-rasio berikut . Tabel Rasio Rentabilitas Bank (dalam %) Uraian 2018 2017 Return on Assets (ROA) 0,88% 0,59% Return on Equity (ROE) 8,21% 5,71% 90,68% 94,44% Biaya Operasional terhadap Pendapatan Operasional (BOPO) Pada tahun 2018, Mandiri Syariah membukukan Return on Asset sebesar 0,88%, meningkat 0,29% dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar 0,59%. Di sisi lain Return on Equity sebesar 8,21%, meningkat 3,04% dibandingkan tahun 2017 yang sebesar 5,71%. Sedangkan, rasio BOPO mengalami penurunan 3,76% dari 94,44% di tahun 2017 menjadi sebesar 90,68% per 31 Desember 2018. KOLEKTIBILITAS PIUTANG BANK Perhitungan rasio pembiayaan bermasalah Bank pada tanggal 31 Desember 2018 dan 2017 sesuai dengan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan No. 18/SEOJK.03/2015 tanggal 8 Juni 2015 tentang transparansi dan publikasi laporan bank umum syariah dan unit usaha syariah. Rasio pembiayaan bermasalah Bank secara gross (Non Performing Financing gross – NPF gross) pada tanggal 31 Desember 2018 dan 2017 masing-masing sebesar 3,28% dan 4,53%, sedangkan rasio pembiayaan bermasalah secara neto (Non Performing Financing neto - NPF nett) pada tanggal 31 Desember 2018 dan 2017 masing-masing sebesar 1,56% dan 2,71%. Kolektibilitas piutang dapat dilihat dari kelancaran pembayaran kredit yang disalurkan. Kredit yang telah disalurkan beserta klasifikasi kolektibilitasnya disajikan sebagai berikut. Tabel Kolektabilitas Piutang Berdasarkan Sektor Ekonomi, mata uang dan kolektabilitas Tahun 2018 (dalam jutaan Rupiah) 2018 Uraian Dalam Perhatian Khusus Lancar Kurang Lancar Diragukan Macet Jumlah Rupiah Murabahah Istishna Ijarah 35.154.191 1.397.415 244.179 94.410 437.399 37.327.594 359 - - - - 359 - 360 122 119 663 1.264 35.154.550 1.397.775 244.301 94.529 438.062 37.329.217 591.556 14.130 38.260 148.457 235.138 1.027.541 - - - - - - 591.556 14.130 38.260 148.457 235.138 1.027.541 35.746.106 1.411.905 282.561 242.986 673.200 38.356.758 (490.478) (256.984) (76.345) (141.765) (383.711) (1.349.283) 35.255.628 1.154.921 206.216 101.221 289.489 37.007.475 Mata Uang Asing Murabahah Ijarah Jumlah piutang Cadangan kerugian penurunan nilai dan penyisihan kerugian Bersih 193 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018
  188. Ikhtisar Utama Laporan Manajemen Profil Perusahaan Analisis dan Pembahasan Manajemen Tabel Kolektabilitas Piutang Berdasarkan Sektor Ekonomi , mata uang dan kolektabilitas Tahun 2017 (dalam jutaan Rupiah) 2017 Uraian Dalam Perhatian Khusus Lancar Kurang Lancar Diragukan Macet Jumlah Rupiah Murabahah Istishna 30.524.461 1.815.446 724.073 521.265 418.016 34.003.261 524 399 - - 2.221 3.144 - 1.359 219 72 244 1.894 30.524.985 1.817.204 724.292 521.337 420.481 34.008.299 1.772.507 275.922 - 12.149 169.898 2.230.476 - 11.812 - - - 11.812 1.772.507 287.734 - 12.149 169.898 2.242.288 32.297.492 2.104.938 724.292 533.486 590.379 36.250.587 (346.256) (223.947) (254.070) (186.269) (500.615) (1.511.157) 31.951.236 1.880.991 470.222 347.217 89.764 34.739.430 Ijarah Mata Uang Asing Murabahah Ijarah Jumlah piutang Cadangan kerugian penurunan nilai dan penyisihan kerugian Bersih Tabel Pertumbuhan Kolektabilitas Piutang Berdasarkan Sektor Ekonomi, mata uang dan kolektabilitas (dalam %) Pertumbuhan Uraian Dalam Perhatian Khusus Lancar Kurang Lancar Diragukan Macet Jumlah Rupiah Murabahah Istishna Ijarah (13,17%) 29,91% 196,53% 452,13% (4,43%) (8,91%) 45,96% - - - - 775,77% - 277,50% 79,51% (39,50%) (63,20%) 49,84% (13,17%) 30,01% 196,48% 451,51% (4,01%) (8,90%) 199,63% 1852,74% - (91,82%) (27,75%) 117,07% 199,63% 1936,33% - (91,82%) (27,75%) 118,22% (9,65%) 49,08% 156,33% 119,55% (12,30%) (5,49%) (29,40%) -12,86% 232,79% 31,39% 30,47% 12,00% (9,37%) 62,87% 128,02% 243,03% (68,99% (6,13%) Mata Uang Asing Murabahah Ijarah Jumlah piutang Cadangan kerugian penurunan nilai dan penyisihan kerugian Bersih Kolektabilitas piutang bersih berdasarkan sektor ekonomi, mata uang dan kolektabilitas pada tahun 2018 mencapai Rp37,01 turun 6,13% dibandingkan dengan tahun 2017 mencapai Rp34,74 triliun. Kontribusi terbesar kolektabilitas masih didominasi oleh Murabahah Rupiah sebesar Rp37,33 triliun di tahun 2018 yang mengalami penurunan 8,91% dibandingkan tahun sebelumnya mencapai Rp34,00 triliun. 194 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018
  189. Human Capital Teknologi Informasi Tata Kelola Perusahaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Sebagai upaya meminimalkan pembiayaan bermasalah , Mandiri Syariah akan melakukan beberapa aktivitas dalam penyelesaian pembiayaan bermasalah yaitu: 1. Meningkatkan kualitas SDM pembiayaan dengan tujuan akhir adalah untuk menjaga kualitas pembiayaan yang di proses dapat termitigasi sejak awal pembiayaan. 2. Meningkatkan kualitas SDM recovery dengan tujuan agar dapat melakukan upaya-upaya perbaikan NPF dengan baik dan komrehensif. 3.Menerapkan early restructuring untuk nasabah yang terindikasi akan downgrade, namun masih memiliki prospek membaik dengan bekerjasama dengan tim Financing at Risk (FAR) bisnis unit. 4. Melanjutkan upaya-upaya penyelesaian pembiayaan bermasalah melalui program sebagai berikut: a. Percepatan proses lelang dan pra lelang b. Program insentif penagihan c. Program keringanan diskon margin 5. Bekerjasama dengan pihak ketiga baik balai lelang swasta, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), property agent, asset management company, maupun kantor konsultan hukum dalam rangka penyelesaian pembiayaan bermasalah dengan cara-cara non generik. STRUKTUR PERMODALAN DAN PRAKTIK MANAJEMEN RISIKO STRUKTUR PERMODALAN Tujuan Mandiri Syariah dalam mengelola permodalan adalah untuk melindungi kemampuannya dalam mempertahankan kelangsungan usaha sehingga Mandiri Syariah dapat tetap memberikan imbal hasil bagi pemegang saham dan manfaat bagi pemangku kepentingan lainnya dan mempertahankan struktur permodalan yang optimal untuk mengurangi biaya modal. Struktur modal merupakan perimbangan antara penggunaan modal sendiri dengan pinjaman/liabilitas yang terdiri dari liabilitas jangka pendek dan liabilitas jangka panjang. Rasio Kecukupan Modal – Risiko Kredit mencapai 19,54% meningkat 0,88% dibandingkan tahun 2017 yang mencapai 18,66%, sedangkan Rasio Kecukupan Modal – Risiko Kredit, Operasional dan Pasar mencapai 16,26%, meningkat 0,37% dibandingkan dengan tahun sebelumnya mencapai 5,89%. Rasio kecukupan modal Bank pada tanggal 31 Desember 2018 sebesar 9,99% sesuai dengan ketentuan dari peraturan No.21/POJK.03/2014 dengan Rasio Kecukupan Modal Minimum dikaitkan dengan profil risiko Bank. KEBIJAKAN MANAJEMEN ATAS STRUKTUR MODAL DAN DASAR PEMILIHANNYA Kebijakan pengelolaan modal Mandiri Syariah bertujuan untuk memastikan bahwa Mandiri Syariah memiliki struktur permodalan yang efisien, memiliki modal yang kuat untuk mendukung strategi pengembangan usaha Bank saat ini dan untuk mempertahankan kelangsungan usaha Bank di masa yang akan datang serta untuk memenuhi kecukupan permodalan yang ditetapkan oleh regulator. Rencana Permodalan disusun oleh Direksi sebagai bagian dalam Rencana Bisnis Bank dan disetujui oleh Dewan Komisaris. Rencana permodalan Bank disusun berdasarkan penilaian atas kecukupan kebutuhan permodalan yang dipersyaratkan, rencana pengembangan usaha, dan kebutuhan likuiditas Bank. RINCIAN STRUKTUR MODAL Sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Struktur permodalan Mandiri Syariah terdiri dari Modal Inti (Tier 1) dan Modal Pelengkap (Tier 2). Tabel Rasio Kecukupan modal Bank (dalam jutaan Rupiah) Uraian I 2018 2017 Modal Inti 7.648.915 6.943.575 Modal disetor 2.989.022 2.489.022 597.804 497.804 3.076.194 2.797.403 605.213 365.166 - 500.000 62.179 1.759 (77.222) (51.617) Komponen Modal A Cadangan umum Laba ditahan awal tahun setelah pajak Laba tahun berjalan setelah pajak (100%) Dana setoran modal Pendapatan komprehensif lainnya: potensi keuntungan Hak milik intelektual lainnya (termasuk aplikasi piranti lunak (software) 195 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018
  190. Ikhtisar Utama Laporan Manajemen Profil Perusahaan Analisis dan Pembahasan Manajemen Uraian B 2018 2017 Selisih penilaian kembali aktiva tetap *) 395.725 344.038 Modal Pelengkap 917.856 900.550 Cadangan umum dari penyisihan penghapusan aktiva produktif (maksimum 1,25% dari ATMR) 549.106 525.550 Investasi Subordinasi (maksimum 50% dari jumlah modal inti) 368.750 375.000 8.566.771 7.844.125 43.843.607 42.030.117 8.607.703 7.071.920 219.683 248.147 52.670.993 49.350.184 II Jumlah Modal Inti, Pelengkap dan Modal Pelengkap Tambahan III Aset Tertimbang Menurut Risiko Kredit IV Aset Tertimbang Menurut Risiko Operasional V Aset Tertimbang Menurut Risiko Pasar VI Jumlah Risiko - Aset Tertimbang VII Rasio Kecukupan Modal - Risiko Kredit 19,54% 18,66% VIII Rasio Kecukupan Modal - Risiko Kredit dan Pasar 16,26% 15,89% 9,99%**) 9,99%**) IX Rasio Kecukupan Modal Minimum *) Bank melakukan revaluasi terhadap nilai aset tetap dalam kelompok ”tanah”. Bank telah menerima persetujuan dari kantor pajak atas revaluasi tersebut di tanggal 8 Januari 2016. **) Sesuai dengan ketentuan dari peraturan No.21/POJK.03/2014 dimana Rasio Kecukupan Modal Minimum dikaitkan dengan profil risiko Bank. Tabel Pengungkapan Kuantitatif Struktur Permodalan (dalam jutaan Rupiah) Bank Uraian 31 Desember 2018 31 Desember 2017 KOMPONEN MODAL I Modal Inti (Tier 1) 7.648.915 6.943.575 7.648.915 6.943.575 1.1 Modal disetor (setelah dikurangi saham treasury) 2.989.022 2.489.022 1.2 Cadangan Tambahan Modal 4.996.199 4.778.879 1.2.1 Agio (disagio) saham biasa - - 1.2.2 Modal sumbangan - - 1 Modal Inti Utama (CET 1) 1.2.3 Cadangan umum 1.2.4 Laba (rugi) tahun-tahun lalu yang dapat diperhitungkan 1.2.5 Laba (rugi) tahun berjalan yang dapat diperhitungkan 597.804 497.804 3.335.278 3.070.112 605.213 365.166 1.2.6 Selisih karena penjabaran laporan keuangan - - 1.2.7 Dana setoran modal - 500.000 1.2.8 Waran yang diterbitkan - - 1.2.9 Opsi saham yang diterbitkan dalam rangka program kompensasi berbasis saham - - 62.179 1.759 395.725 344.038 1.2.12 Selisih kurang antara PPA dan cadangan kerugian penurunan nilai atas aset produktif - - 1.2.13 PPA atas aset non produktif yang wajib dihitung - - 1.2.14 Selisih kurang jumlah penyesuaian nilai wajar dari instrumen keuangan dalam trading book - - 1.2.10 Pendapatan (kerugian) komprehensif lain 1.2.11 Saldo surplus revaluasi aset tetap 196 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018
  191. Human Capital Teknologi Informasi Tata Kelola Perusahaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Bank Uraian 31 Desember 2018 1 .3 Kepentingan non pengendali yang dapat diperhitungkan 1.4 Faktor Pengurang Modal Inti Utama 1.4.1 Perhitungan pajak tangguhan 1.4.2 Goodwill - - (336.306) (324.326) (259.084) (272.709) - - (77.222) (51.617) 1.4.4 Penyertaan yang diperhitungkan sebagai faktor pengurang - - 1.4.5 Kekurangan modal pada perusahaan anak asuransi - - 1.4.3 Aset tidak berwujud lainnya 1.4.6 Eksposur sekuritisasi - - 1.4.7 Faktor Pengurang modal inti lainnya - - 1.4.8 Investasi pada instrumen AT1 dan Tier 2 pada bank lain - - 2 Modal Inti Tambahan (AT-1) II 31 Desember 2017 - - 2.1 Instrumen yang memenuhi persyaratan AT-1 - - 2.2 Agio (disagio) (+/-) - - 2.3 Faktor Pengurang: Investasi pada instrumen AT1 dan Tier 2 pada bank lain - - Modal Pelengkap (Tier 2) 917.856 900.550 368.750 375.000 - - 549.106 525.550 4 Cadangan tujuan - - 5 Faktor Pengurang Modal Pelengkap - - 1 Instrumen modal dalam bentuk saham atau lainnya yang memenuhi persyaratan 2 Agio atau disagio yang berasal dari penerbitan instrumen modal pelengkap 3 Cadangan umum aset produktif PPA yang wajib dibentuk (maksimal 1,25% ATMR Risiko Kredit) 5.1 Sinking Fund - - 5.2 Investasi pada instrumen Tier 2 pada bank lain - - 8.566.771 7.844.125 Total Modal Tabel Pengungkapan Kuantitatif Struktur Permodalan Uraian Bank 31 Desember 2018 Bank ASET TERTIMBANG MENURUT RISIKO ATMR RISIKO KREDIT ATMR RISIKO PASAR ATMR RISIKO OPERASIONAL TOTAL ATMR RASIO KPMM SESUAI PROFIL RISIKO Uraian 31 Desember 2017 31 Desember 2018 31 Desember 2017 RASIO KPMM 43.843.607 42.030.117 Rasio CET1 14,52% 14,07% 219.683 248.147 Rasio Tier 1 14,52% 14,07% 8.607.703 7.071.920 Rasio Tier 2 1,74% 1,82% 52.670.993 49.350.184 Rasio total 16,26% 15,89% 9,99% 9,99% 6,27% 5,90% ALOKASI PEMENUHAN KPMM CET 1 UNTUK BUFFER PROSENTASE BUFFER YANG WAJIB DIPENUHI OLEH BANK Dari CET1 4,50% 4,50% Capital Conservation Buffer 1,875% 1,250% Dari AT1 0,00% 0,00% Countercyclical Buffer 0,000% 0,000% Dari Tier 2 1,74% 1,82% Capital Surcharge untuk D-SIB 0,000% 0,000% 197 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018
  192. Ikhtisar Utama Laporan Manajemen Profil Perusahaan Analisis dan Pembahasan Manajemen PRAKTIK MANAJEMEN RISIKO Bagian ini menjelaskan tentang praktik manajemen risiko , untuk penjelasan terkait dengan jenis-jenis risiko disajikan dalam bagian Profil Risiko dan Pengelolaannya pada Corporate Governance dalam Laporan Tahunan ini. PENGUNGKAPAN EKSPOSURE RISIKO RISIKO KREDIT Berdasarkan Pendekatan Standar, Bank memiliki ATMR risiko kredit sebagai berikut: Tabel 1. Eksposur Aset di Neraca (dalam miliar Rupiah) 31 Desember 2018 Tagihan Bersih ATMR Sebelum MRK A Eksposur Aset di Neraca yang dibiayai dengan sumber dana non profit sharing, kecuali Pembiayaan Bagi Untung (Profit Sharing) 97.607 1 Tagihan Kepada Pemerintah 2 31 Desember 2017 ATMR Setelah MRK Tagihan Bersih ATMR Sebelum MRK 44.098 43.176 88.151 43.038 41.774 23.407 - - 22.656 - - Tagihan Kepada Entitas Sektor Publik 9.453 3.317 3.167 5.023 1.708 1.697 3 Tagihan Kepada Bank Pembangunan Multilateral dan Lembaga Internasional - - - - - - 4 Tagihan Kepada Bank 2.940 686 677 1.415 368 353 5 Pembiayaan Beragun Rumah Tinggal 9.290 2.540 2.525 8.618 2.875 2.861 6 Pembiayaan Beragun Proporti Komersial - - - - - - No Kategori Portofolio ATMR Setelah MRK 7 Pembiayaan Pegawai/Pensiunan 10.557 5.278 5.278 7.533 3.767 3.766 8 Tagihan Kepada Usaha Mikro, Usaha Kecil dan Portofolio Ritel 11.188 8.391 6.683 9.853 7.389 5.716 9 Tagihan Kepada Korporasi 26.127 23.230 21.524 28.663 26.159 24.125 10 Tagihan Yang Telah Jatuh Tempo 656 656 654 771 771 770 11 Aset Lainnya 3.990 - 2.666 3.620 - 2.485 B Pembiayaan Bagi Untung (Profit Sharing) yang dibiayai dengan sumber dana non profit sharing - - - - - - C Eksposur Aset di Neraca yang dibiayai dengan sumber dana profit sharing. - - - - - - 97.607 44.098 43.176 88.151 43.038 41.774 Total Keterangan: MRK (Mitigasi Risiko Kredit) merupakan teknik mitigasi risiko yang dapat digunakan sebagai pengurang ATMR yaitu agunan, garansi, dan/atau penjaminan atau asuransi pembiayaan UMKM sesuai regulasi mengenai perhitungan ATMR Risiko Kredit untuk bank syariah. 198 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018
  193. Human Capital Teknologi Informasi Tata Kelola Perusahaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Tabel 2 . Eksposur Tagihan Komitmen/Kontijensi pada Transaksi Rekening Administratif (dalam miliar Rupiah) 31 Desember 2018 No Kategori Portofolio 31 Desember 2017 Tagihan Bersih ATMR Sebelum MRK ATMR Setelah MRK Tagihan Bersih ATMR Sebelum MRK ATMR Setelah MRK 849,89 753,57 752,49 620,96 468,45 468,45 A Eksposur Aset di Neraca yang dibiayai dengan sumber dana non profit sharing, kecuali Pembiayaan Bagi Untung (Profit Sharing) 1 Tagihan Kepada Pemerintah - - - - - - 2 Tagihan Kepada Bank Pembangunan Multilateral dan Lembaga Internasional - - - - - - 3 Tagihan Kepada Bank - - - - - - 4 Tagihan Kepada Entitas Sektor Publik - - - 283,28 141,64 141,64 5 Tagihan Kepada Korporasi 614,57 577,83 577,30 229,62 229,62 229,62 6 Tagihan Kepada Usaha Mikro, Usaha Kecil dan Portofolio Ritel 234,32 175,74 175,19 43,47 32,60 32,60 7 Pembiayaan Beragun Rumah Tinggal - - - - - - 8 Pembiayaan Beragun Proporti Komersial - - - - - - 9 Pembiayaan Pegawai/Pensiunan - - - - - - 64,59 64,59 64,59 10 Tagihan Yang Telah Jatuh Tempo B Pembiayaan Bagi Untung (Profit Sharing) yang dibiayai dengan sumber dana non profit sharing - - - - - - C Eksposur Aset di Neraca yang dibiayai dengan sumber dana profit sharing. - - - - - - 848,89 753,57 752,49 620,96 468,45 468,45 Total Tabel 3. Eksposur yang Menimbulkan Risiko Kredit akibat kegagalan Pihak Lawan (Counterparty Credit Risk) (dalam miliar Rupiah) 31 Desember 2018 No Kategori Portofolio Tagihan Bersih ATMR Sebelum MRK 31 Desember 2017 ATMR Setelah MRK Tagihan Bersih ATMR Sebelum MRK ATMR Setelah MRK 1 Tagihan Kepada Pemerintah 1.241,69 - - - - - 2 Tagihan kepada Bank Pembangunan Multilateral dan Lembaga Internasional - - - - - - 3 Tagihan Kepada Bank - - - - - - 4 Tagihan Kepada Entitas Sektor Publik - - - - - - 5 Tagihan Kepada Korporasi - - - - - - 6 Tagihan Kepada Usaha Mikro, Usaha Kecil dan Portofolio Ritel - - - - - - 1.241,69 - - - - - Total 199 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018
  194. Ikhtisar Utama Laporan Manajemen Profil Perusahaan Analisis dan Pembahasan Manajemen Tabel 4 . Eksposur yang Menimbulkan Risiko Kredit akibat Kegagalan Setelmen (settlement risk) (dalam miliar Rupiah) 31 Desember 2018 No Kategori Portofolio Faktor Pengurang Modal Nilai Eksposure 31 Desember 2017 Nilai Eksposure ATMR Faktor Pengurang Modal ATMR 1 Delivery versus payment - - - - - - 2 Non delivery versus payment - - - - - - Total - - - - - - Tabel 5. Eksposur Sekuritisasi Aset (dalam miliar Rupiah) 31 Desember 2018 No Kategori Portofolio Faktor Pengurang Modal 31 Desember 2017 ATMR Faktor Pengurang Modal ATMR 1 Fasilitas Kredit Pendukung yang memenuhi persyaratan - - - - 2 Fasilitas Kredit Pendukung yang tidak memenuhi persyaratan - - - - 3 Fasilitas Likuiditas yang memenuhi persyaratan - - - - 4 Fasilitas Likuiditas yang tidak memenuhi persyaratan - - - - 5 Pembelian Efek Beragun Aset yang memenuhi persyaratan - - - - 6 Pembelian Efek Beragun Aset yang tidak memenuhi persyaratan - - - - 7 Eksposure Sekuritisasi yang tidak tercakup dalam ketentuan Bank Indonesia mengenai prinsip-prinsip kehati-hatian dalam aktivitas sekuritisasi aset bagi bank umum - - - - Total - - - - Tabel 6. Total ATMR Risiko Kredit (dalam miliar Rupiah) 31 Desember 2018 Total ATMR Risiko Kredit Total Faktor Pengurang Modal 200 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018 31 Desember 2017 43.928,53 42.242,01 - -
  195. Human Capital Teknologi Informasi Tata Kelola Perusahaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan RISIKO PASAR Berdasarkan Pendekatan Standar , Bank memiliki ATMR risiko pasar sebagai berikut: Tabel 7. Eksposur Risiko Pasar per 31 Desember 2018 (dalam miliar Rupiah) No Beban Modal ATMR 0,07 0,90 - - b. Risiko Umum 0,07 0,90 2 Risiko Nilai Tukar 17,50 218,78 3 Risiko Ekuitas - - 4 Risiko Komoditas - - 17,57 219,68 1 Risiko Pasar Risiko Benchmark Suku Bunga a. Risiko Spesifik Total Tabel 8. Eksposur Risiko Pasar per 31 Desember 2017 (dalam miliar Rupiah) No 1 Risiko Pasar Beban Modal Risiko Benchmark Suku Bunga ATMR 0,02 0,23 - - b. Risiko Umum 0,02 0,23 2 Risiko Nilai Tukar 19,79 247,33 3 Risiko Ekuitas - - 4 Risiko Komoditas - - 19,81 247,56 a. Risiko Spesifik Total RISIKO OPERASIONAL Berdasarkan Pendekatan Indikator Dasar, Bank memiliki ATMR risiko operasional sebagai berikut: Tabel 9. ATMR Risiko Operasional (dalam miliar Rupiah) Pendapatan Bruto (rata-rata 3 tahun terakhir) Beban Modal ATMR 2018 4.591 689 8.608 2017 4.590 688 7.071 Tahun 201 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018
  196. Ikhtisar Utama Laporan Manajemen Profil Perusahaan Analisis dan Pembahasan Manajemen PENGUNGKAPAN KUANTITATIF PRAKTIK MANAJEMEN RISIKO RISIKO KREDIT Pengungkapan Tagihan Bersih Berdasarkan Wilayah No . Kategori Portofolio (1) (2) 1. Tagihan Kepada Pemerintah 2. Sumatera Jakarta Jawa Kalimantan (3) (4) (5) (6) - 24.648.594 - - Tagihan Kepada Entitas Sektor Publik 663.030 6.795.742 1.718.700 216.861 3. Tagihan Kepada Bank Pembangunan Multilateral dan Lembaga Internasional - - - - 4 Tagihan Kepada Bank 16.541 2.774.035 124.725 - 5. Pembiayaan Beragun Rumah Tinggal 1.093.643 2.074.682 5.064.900 416.658 6. Pembiayaan Beragun Properti Komersial - - - - 7. Pembiayaan Pegawai/ Pensiunan 4.794.239 271.693 1.866.277 968.414 8. Tagihan Kepada Usaha Mikro. Usaha Kecil dan Portofolio Retail 2.863.245 1.558.595 4.835.050 816.075 9. Tagihan kepada Korporasi 3.741.432 13.300.243 5.828.248 3.178.127 10. Tagihan yang Telah Jatuh Tempo 155.275 230.357 141.722 85.016 11. Aset Lainnya 21.068 3.925.604 25.858 9.832 13.348.473 55.579.545 19.605.479 5.690.983 Total Pengungkapan Tagihan Bersih Berdasarkan Sisa Jangka Waktu Kontrak No. KATEGORI PORTOFOLIO ≤ 1 tahun (1) (2) (3) 1. Tagihan Kepada Pemerintah 2. Tagihan Kepada Entitas Sektor Publik 3. Tagihan Kepada Bank Pembangunan Multilateral dan Lembaga Internasional 4. Tagihan Kepada Bank 5. Pembiayaan Beragun Rumah Tinggal 6. Pembiayaan Beragun Properti Komersial 7. Pembiayaan Pegawai/Pensiunan 8. Tagihan Kepada Usaha Mikro Usaha Kecil dan Portofolio Retail 2.766.257 9. Tagihan kepada Korporasi 6.801.573 10. Tagihan yang Telah Jatuh Tempo 11. Aset Lainnya Total 202 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018 18.427.004 5.302.730 2.588.883 55.678 48.119 208.093 1.688.608 37.886.945
  197. Human Capital Teknologi Informasi Tata Kelola Perusahaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (dalam jutaan Rupiah) 31 Desember 2018 Tagihan Bersih Berdasarkan Wilayah Sulawesi dan Maluku (7) Bali dan Nusa Tenggara Irian Jaya dan Papua Lain-Lain Overseas Total (8) (9) (10) (11) (12) - - - - - 24.648.594 57.264 1.259 248 - - 9.453.104 - - - - - - 24.710 - - - - 2.940.011 331.013 250.011 58.687 - - 9.289.595 - - - - - - 2.092.700 380.646 182.990 - - 10.556.959 868.468 417.125 63.894 - - 11.422.452 363.320 165.084 164.725 - - 26.741.178 25.256 9.588 8.342 - - 655.556 4.657 2.403 751 - - 3.990.174 3.767.388 1.226.117 479.637 - - 99.697.622 (dalam jutaan Rupiah) 31 Desember 2018 TAGIHAN BERSIH BERDASARKAN SISA JANGKA WAKTU KONTRAK > 1 thn s.d. 3 thn > 3 thn s.d. 5 thn > 5 thn Non- Kontraktual Total (4) (5) (6) (7) (8) 6.023.831 197.759 - - 24.648.594 1.639.567 1.249.294 1.261.513 - 9.453.104 - - - - - 221.182 64.657 65.288 - 2.940.011 429.810 1.000.898 7.803.209 - 9.289.595 - - - - - 535.768 1.160.816 8.812.257 - 10.556.959 3.049.934 3.347.495 2.258.766 - 11.422.452 5.389.119 5.516.293 9.034.193 - 26.741.178 169.011 77.840 200.611 - 655.556 - - - 2.301.566 3.990.174 17.458.222 12.615.053 29.435.836 2.301.566 99.697.622 203 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018
  198. Ikhtisar Utama Laporan Manajemen Profil Perusahaan Analisis dan Pembahasan Manajemen Pengungkapan Tagihan Bersih Berdasarkan Sektor Ekonomi No . Sektor Ekonomi Tagihan Kepada Pemerintah (1) (2) (3) Tagihan Kepada Entitas Sektor Publik Tagihan Kepada Bank Pembangunan Multilateral dan Lembaga Internasional Tagihan Kepada Bank (4) (5) (6) 30 Desember 2018 1 Pertanian, Perburuan, dan Kehutanan - 210.043 - - 2 Perikanan - - - - 3 Pertambangan dan Penggalian - 36.581 - - 4 Industri Pengolahan - 223.337 - - 5 Listrik, Gas, dan Air - 1.700.665 - - 6 Konstruksi - 3.464.699 - - 7 Perdagangan Besar dan Eceran - 33.765 - - 8 Penyediaan Akomodasi dan Penyediaan Makan Minum - 303.244 - - 9 Transportasi, Pergudangan, dan Komunikasi - 5.090 - - 10 Perantara Keuangan - 1.017.412 - 177.109 11 Real Estate, Usaha Persewaan, dan Jasa Perusahaan - 991.286 - - 12 Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib - - - - 13 Jasa Pendidikan - 109 - - 14 Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial - 253.274 - - 15 Jasa Kemasyarakatan, Sosial Budaya, Hiburan dan Perorangan Lainnya - 4.408 - - 16 Jasa Perorangan yang Melayani Rumah Tangga - - - - 17 Badan Internasional Dan Badan Ekstra Internasional Lainnya - - - - 18 Kegiatan yang Belum Jelas Batasannya - - - - 19 Bukan Lapangan Usaha - - - - 20 Lainnya 24.648.594 1.209.191 - 2.762.901 24.648.594 9.453.104 - 2.940.011 Total 204 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018
  199. Human Capital Teknologi Informasi Tata Kelola Perusahaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (dalam jutaan Rupiah) Pembiayaan Beragun Rumah Tinggal Pembiayaan Beragun Properti Komersial Pembiayaan Pegawai/ Pensiunan Tagihan Kepada Usaha Mikro. Usaha Kecil dan Portofolio Retail Tagihan Kepada Korporasi Tagihan yang Telah Jatuh Tempo Aset Lainnya (7) (8) (9) (10) (11) (12) (13) - - - 576.737 2.631.261 30.549 - - - - 30.166 18.299 902 - - - - 4.815 1.134.540 551 - - - - 193.443 2.448.017 12.945 - - - - 21.464 1.895.922 259.948 - - - - 119.909 1.840.344 5.715 - - - - 1.359.795 1.902.932 54.699 - - - - 169.034 353.098 5.189 - - - - 66.063 2.214.127 6.761 - - - - 35.018 5.050.172 15.469 - - - - 87.484 1.170.903 6.257 - - - - - - - - - - - 84.735 1.742.052 2.434 - - - - 71.713 2.016.101 51.956 - - - - 910.848 322.713 17.947 - - - - 17.036 5.669 1.426 - - - - - - - - - - - - - - - 9.289.595 - 10.556.959 7.439.327 1.135.977 182.808 - - - - 234.864 859.051 - 3.990.174 9.289.595 - 10.556.959 11.422.452 26.741.178 655.556 3.990.174 205 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018
  200. Ikhtisar Utama Laporan Manajemen Profil Perusahaan Analisis dan Pembahasan Manajemen Pengungkapan Tagihan Dan Pencadangan Berdasarkan Wilayah No . Kategori Portofolio (1) (2) 1. Tagihan 2. Tagihan yang mengalami penurunan nilai (impaired) a. Belum jatuh tempo b. Telah jatuh tempo 3. Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) - Individual 4 Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) - Kolektif 5. Tagihan yang dihapus buku Sumatera Jakarta Jawa Kalimantan (3) (4) (5) (6) 13.478.714 57.145.198 20.292.284 5.793.839 - - - - 470.851 1.769.725 905.248 390.061 40.526 55.999 344.731 3.638 3.300 451.598 524.046 65.660 276.214 383.636 373.996 131.524 1.428.645 4.124.782 1.985.251 330.392 Pengungkapan Tagihan dan Pencadangan Berdasarkan Sektor Ekonomi No. Sektor Ekonomi Tagihan (2) (3) (1) Belum jatuh tempo (4) 31 Desember 2018 1 Pertanian, Perburuan, dan Kehutanan 3.472.146 85.262 2 Perikanan 50.772 18.480 3 Pertambangan dan Penggalian 1.185.959 72.110 4 Industri Pengolahan 3.395.671 456.737 5 Listrik, Gas, dan Air 4.307.719 1.147.390 6 Konstruksi 5.443.546 81.279 7 Perdagangan Besar dan Eceran 3.448.088 376.972 8 Penyediaan Akomodasi dan Penyediaan Makan Minum 838.899 34.340 9 Transportasi, Pergudangan, dan Komunikasi 2.445.439 453.942 10 Perantara Keuangan 6.936.997 161.574 11 Real Estate, Usaha Persewaan, dan Jasa Perusahaan 2.280.177 90.124 12 Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib - - 13 Jasa Pendidikan 1.832.795 39.832 14 Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial 2.400.758 84.278 15 Jasa Kemasyarakatan, Sosial Budaya, Hiburan dan Perorangan Lainnya 1.284.564 101.375 16 Jasa Perorangan yang Melayani Rumah Tangga 25.474 5.469 19 Bukan Lapangan Usaha 28.772.806 696.201 20 Lainnya 34.120.823 - 102.242.633 3.905.365 Total 206 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018
  201. Human Capital Teknologi Informasi Tata Kelola Perusahaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (dalam jutaan Rupiah) 31 Desember 2018 Tagihan Bersih Berdasarkan Wilayah Sulawesi dan Maluku (7) Bali dan Nusa Tenggara Irian Jaya dan Papua Lain-Lain Overseas Total (8) (9) (10) (11) (12) 3.805.682 1.238.762 488.154 - - 102.242.633 - - - - - - 255.884 89.188 24.408 - - 3.905.365 4.919 4.009 3.932 - - 457.754 - - 1.159 - - 1.045.763 66.488 22.897 13.860 - - 1.268.615 268.426 73.904 53.257 - - 8.264.657 (dalam jutaan Rupiah) Tagihan yang Mengalami Penurunan Nilai Telah jatuh tempo (5) Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN)Individual Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN)Kolektif Tagihan yang dihapus buku (6) (7) (8) 13.414 - 69.359 163.332 1.031 - 2.392 2.673 987 16.340 13.601 124.515 271.074 506.654 47.526 101.480 96 377.152 85.886 397.350 7.247 2.654 66.593 209.180 39.653 4.459 145.691 376.984 3.385 - 19.869 15.258 18.838 135.998 47.288 100.658 1.801 - 141.707 261.619 12.739 2.506 40.048 19.273 - - - 51 13 - 28.624 995 679 - 35.557 7.445 11.783 - 56.888 166.132 371 - 1.789 1.918 24.311 - 396.056 6.315.794 50.332 - 69.741 - 457.754 1.045.763 1.268.615 8.264.657 207 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018
  202. Ikhtisar Utama Laporan Manajemen Profil Perusahaan Analisis dan Pembahasan Manajemen Pengungkapan Rincian Mutasi Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (dalam jutaan Rupiah) No. KETERANGAN (1) (2) 31 Desember 2018 1 Saldo awal CKPN 2 Pembentukan (pemulihan) CKPN pada periode berjalan (Nett) CKPN Individual CKPN Kolektif (3) (4) 759.399 1.231.130 - - 274.455 1.353.214 b. Pemulihan CKPN pada periode berjalan - - 3 CKPN yang digunakan untuk melakukan hapus buku atas tagihan pada periode berjalan - (1.319.961) 4 Pembentukan (pemulihan) lainnya pada periode berjalan 11.909 4.231 1.045.763 1.268.613 a. Pembentukan CKPN pada periode berjalan Saldo akhir CKPN Pengungkapan Tagihan Bersih Berdasarkan Kategori Portofolio dan Skala Peringkat Lembaga Pemeringkat No. Kategori Portofolio (1) (2) Peringkat Jangka Panjang Standard and Poor’s AAA AA+s.dAA- A+s.dA- BBB+ s.d BBB- Fitch Rating AAA AA+s.dAA- A+s.dA- BBB+ s.d BBB- Moody’s Aaa Aa1 s.d Aa3 A1 s.d A3 Baa1 s.d Baa3 PT. Fitch Ratings Indonesia AAA (idn) AA+(idn) s.d AA(idn) A+(idn) s.d A-(idn) BBB+(idn) s.d BBB- (idn) PT. Pemeringkat Efek Indonesia idAAA idAA+ s.d idAA- idA+ s.d idA- idBBB+ s.d idBBB- (3) (4) (5) (6) (7) 1 Tagihan Kepada Pemerintah - 182.910 - 92.000 12.473.694 2 Tagihan Kepada Entitas Sektor Publik - 2.800.000 1.899.067 1.314.000 - 3 Tagihan Kepada Bank Pembangunan Multilateral dan Lembaga Internasional - - - - - 4 Tagihan Kepada Bank - 488.356 3.614 77.000 - 5 Pembiayaan Beragun Rumah Tinggal - - - - - 6 Pembiayaan Beragun Properti Komersial - - - - - 7 Pembiayaan Pegawai/ Pensiunan - - - - - 8 Tagihan Kepada Usaha Mikro. Usaha Kecil dan Portofolio Retail - - - - - 9 Tagihan kepada Korporasi - 1.596.101 - 3.312.241 110.846 10 Tagihan yang Telah Jatuh Tempo - - - - - 11 Aset Lainnya - - - - - - 5.067.366 1.902.680 4.795.240 12.584.540 Total 208 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018
  203. Human Capital Teknologi Informasi Tata Kelola Perusahaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (dalam jutaan Rupiah) Peringkat Jangka Panjang BB+ s.d BB- B+ s.d B- Kurang dari B- A-1 A-2 A-3 Kurang dari A-3 BB+ s.d BB- B+ s.d B- Kurang dari B- F1+ s.d F1 F2 F3 Kurang dari F3 Ba1 s.d Ba3 B1 s.d B3 Kurang dari B3 P-1 P-2 P-3 Kurang dari P-3 BB+(idn) s.d B+(idn) s.d B-(idn) Kurang dari B-(idn) F1+(idn) s.d F1(idn) F2(idn) F3(idn) Kurang dari F3(idn) id BB+ s.d idBB- id B+ s.d idB- Kurang dari idB- idA1 idA2 idA4 Kurang dari idA4 (9) (10) (11) (12) (13) (14) (8) Tanpa Peringkat Total (15) (16) - - - - - - - 11.899.991 24.648.594 - - - - - - - 3.440.037 9.453.104 - - - - - - - - - - - - - - - - 2.371.041 2.940.011 - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - 137.229 - - - - - - 21.584.761 26.741.178 - - - - - - - - - - - - - - - - - - 137.229 - - - - - - 39.295.830 63.782.886 209 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018
  204. Ikhtisar Utama Laporan Manajemen Profil Perusahaan Analisis dan Pembahasan Manajemen Pengungkapan Risiko Kredit Pihak Lawan (Counterparty Credit Risk) (1) Transaksi Lindung Nilai Syariah Over the Counter No Nilai Notional Variabel yang Mendasari ≤ 1 Tahun > 1 Tahun - ≤ 5 Tahun > 5 Tahun Tagihan Lindung Nilai Syariah 1 Shariah Compliant Profit Rate Swap - - - - 2 Shariah Compliant Foreign Currency Swap - - - - 3 Lainnya - - - - - - - - Total (2) Transaksi Repo (dalam jutaan Rupiah) 31 Desember 2018 No Kategori Portofolio Nilai Wajar SSB Repo Kewajiban Repo Tagihan Bersih ATMR (1) (2) (3) (4) (5) (6) 1 Tagihan Kepada Pemerintah - - - - 2 Tagihan Kepada Entitas Sektor Publik - - - - 3 Tagihan Kepada Bank Pembangunan Multi lateral dan Lembaga Internasional - - - - 4 Tagihan Kepada Bank - - - - 5 Tagihan Kepada Usaha Mikro. Usaha Keci l dan Portofolio Retail - - - - 6 Tagihan Kepada Korporasi - - - - - - - - Total Pengungkapan Tagihan Bersih Berdasarkan Bobot Risiko Setelah Memperhitungkan Dampak Mitigasi Risiko Kredit No. Kategori Portofolio (1) A (2) (0%) (20%) (25%) (35%) (40%) (45%) (3) (4) (5) (6) (7) (8) Eksposur Neraca 1 Tagihan Kepada Pemerintah 2 Tagihan Kepada Entitas Sektor Publik - - - - - - 3 Tagihan Kepada Bank Pembangunan Multilateral dan Lembaga Internasional - 939.813 - - - - 4 Tagihan Kepada Bank - - - - - - 5 Pembiayaan Beragun Rumah Tinggal - 522.725 - - - - 6 Pembiayaan Beragun Properti Komersial - 546.948 753.044 1.225.092 - - 210 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018
  205. Human Capital Teknologi Informasi Tata Kelola Perusahaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (dalam jutaan Rupiah) 31 Desember 2018 Tagihan Bersih setelah MRK MRK Tagihan Bersih sebelum MRK Kewajiban Lindung - - - - - - - - - - - - - - - - (3) Transaksi Reverse Repo (dalam jutaan Rupiah) 31 Desember 2018 No Kategori Portofolio Nilai Wajar SSB Repo Kewajiban Repo Tagihan Bersih ATMR (1) (2) (3) (4) (5) (6) 1 Tagihan Kepada Pemerintah - - - 2 Tagihan Kepada Entitas Sektor Publik 1.241.693 - - - - 3 Tagihan Kepada Bank Pembangunan Multi lateral dan Lembaga Internasional - - - - 4 Tagihan Kepada Bank - - - - 5 Tagihan Kepada Usaha Mikro. Usaha Keci l dan Portofolio Retail - - - - 6 Tagihan Kepada Korporasi - - - - - - - Total 1.241.693 (dalam jutaan Rupiah) 31 Desember 2018 Tagihan Bersih Setelah Memperhitungkan Mitigasi Resiko Kredit (50%) (75%) (9) (10) (100%) (150%) (Lainnya) ATMR (11) (12) (13) (14) Beban Modal - - - - - - - 2.227.036 - - - - 3.166.849 316.368 - - - - - - - 154.698 - - - - 677.423 67.675 - - - - - 2.525.084 252.256 211 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018
  206. Ikhtisar Utama Laporan Manajemen Profil Perusahaan Analisis dan Pembahasan Manajemen No . Kategori Portofolio (0%) (20%) (25%) (35%) (40%) (45%) 7 Pembiayaan Pegawai/Pensiunan - - - - - - 8 Tagihan Kepada Usaha Mikro. Usaha Kecil dan Portofolio Retail - - - - - - 9 Tagihan kepada Korporasi - - - - - - 10 Tagihan yang Telah Jatuh Tempo - 319.220 - - - - 11 Aset Lainnya - - - - - - Total Eksposur Neraca - 2.328.707 753.044 1.225.092 - - B Eksposur Kewajiban Komitmen/Kontinjensi pada Transaksi Rekening Administratif 1 Tagihan Kepada Pemerintah - - - - - - 2 Tagihan Kepada Entitas Sektor Publik - - - - - - 3 Tagihan Kepada Bank Pembangunan Multilateral dan Lembaga Internasional - - - - - - 4 Tagihan Kepada Bank - - - - - - 5 Pembiayaan Beragun Rumah Tinggal - - - - - - 6 Pembiayaan Beragun Properti Komersial - - - - - - 7 Pembiayaan Pegawai/Pensiunan - - - - - - 8 Tagihan Kepada Usaha Mikro. Usaha Kecil dan Portofolio Retail - - - - - - 9 Tagihan kepada Korporasi - - - - - - 10 Tagihan yang Telah Jatuh Tempo - - - - - - - - - - - - Total Eksposur TRA C Eksposur Akibat Kegagalan Pihak Lawan (Counterparty Credit Risk) 1 Tagihan Kepada Pemerintah - - - - - - 2 Tagihan Kepada Entitas Sektor Publik - - - - - - 3 Tagihan Kepada Bank Pembangunan Multilateral dan Lembaga Internasional - - - - - - 4 Tagihan Kepada Bank - - - - - - 5 Tagihan Kepada Usaha Mikro. Usaha Kecil dan Portofolio Retail - - - - - - 6 Tagihan kepada Korporasi - - - - - - - - - - - - Total Eksposur Counterparty Credit Risk 212 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018
  207. Human Capital Teknologi Informasi Tata Kelola Perusahaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan 31 Desember 2018 Tagihan Bersih Setelah Memperhitungkan Mitigasi Resiko Kredit (50%) (75%) (100%) (150%) (Lainnya) ATMR Beban Modal - - - - - - - 5.278.325 - - - - 5.278.325 527.305 - 6.683.438 - - - 6.683.438 667.676 1.594.379 - 19.610.837 - - 21.524.437 2.150.291 - - 654.388 - - 654.388 65.373 9.254.437 6.683.438 22.931.318 - - 43.176.036 4.313.286 - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - 175.189 - - - 175.189 17.501 36.741 - 540.563 - - 577.304 57.673 - - - - - - - 36.741 175.189 540.563 - - 752.493 75.174 - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - 213 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018
  208. Ikhtisar Utama Laporan Manajemen Profil Perusahaan Analisis dan Pembahasan Manajemen Pengungkapan Tagihan Bersih Berdasarkan Bobot Risiko Setelah Memperhitungkan Dampak Mitigasi Risiko Kredit No . Kategori Portofolio (1) A (2) Tagihan Bersih Agunan Garansi (3) (4) (5) Exposur Neraca 1 Tagihan Kepada Pemerintah 2 Tagihan Kepada Entitas Sektor Publik 3 Tagihan Kepada Bank Pembangunan Multilateral dan Lembaga Internasional 4 23.406.901 - - 9.453.104 299.965 - - - - Tagihan Kepada Bank 2.940.011 16.989 - 5 Pembiayaan Beragun Rumah Tinggal 9.289.595 42.417 - 6 Pembiayaan Beragun Properti Komersial - - - 7 Pembiayaan Pegawai/Pensiunan 10.556.959 309 - 8 Tagihan Kepada Usaha Mikro. Usaha Kecil dan Portofolio Retail 11.188.129 2.276.878 - 9 Tagihan kepada Korporasi 26.126.611 1.730.915 - 10 Tagihan yang Telah Jatuh Tempo 655.556 1.168 - 11 Aset Lainnya 3.990.174 - - 97.607.040 4.368.642 - Total Eksposur Neraca B Eksposur Kewajiban Komitmen/Kontinjensi pada Transaksi Rekening Administratif 1 Tagihan Kepada Pemerintah - - - 2 Tagihan Kepada Entitas Sektor Publik - - - 3 Tagihan Kepada Bank Pembangunan Multilateral dan Lembaga Internasional - - - 4 Tagihan Kepada Bank - - - 5 Pembiayaan Beragun Rumah Tinggal - - - 6 Pembiayaan Beragun Properti Komersial - - - 7 Pembiayaan Pegawai/Pensiunan - - - 8 Tagihan Kepada Usaha Mikro. Usaha Kecil dan Portofolio Retail 234.323 738 - 9 Tagihan kepada Korporasi 614.567 521 - 10 Tagihan yang Telah Jatuh Tempo - - - 848.889 1.260 - Total Eksposur TRA 214 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018
  209. Human Capital Teknologi Informasi Tata Kelola Perusahaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (dalam jutaan Rupiah) 31 Desember 2018 Bagian Yang Dijamin Dengan Bagian Yang Tidak Dijamin Asuransi Pembiayaan Lainnya (6) (7) (8) - - 23.406.901 - - 9.153.138 - - - - - 2.923.021 - - 9.247.177 - - - - - 10.556.650 - - 8.911.251 - - 24.395.696 - - 654.388 - - - - - 89.248.223 - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - 233.885 - - 614.045 - - - - - 847.930 215 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018
  210. Ikhtisar Utama Laporan Manajemen Profil Perusahaan Analisis dan Pembahasan Manajemen No . Kategori Portofolio (1) C Tagihan Bersih Agunan Garansi (3) (4) (5) (2) Eksposur Akibat Kegagalan Pihak Lawan (Counterparty Credit Risk) 1 Tagihan Kepada Pemerintah 2 1.241.693 - - Tagihan Kepada Entitas Sektor Publik - - - 3 Tagihan Kepada Bank Pembangunan Multilateral dan Lembaga Internasional - - - 4 Tagihan Kepada Bank - - - 5 Tagihan Kepada Usaha Mikro. Usaha Kecil dan Portofolio Retail - - - 6 Tagihan kepada Korporasi - - - 1.241.693 - - Total Eksposur Counterparty Credit Risk Pengungkapan Transaksi Sekuritisasi Aset No. Eksposur Sekuritisasi (1) (2) 1. Bank bertindak sebagai Kreditur Asal - Jenis eksposur (contoh: tagihan beragun rumah tinggal) 2. Bank bertindak sebagai Penyedia Kredit Pendukung a. Fasilitas penanggung risiko pertama - Jenis eksposur (contoh: tagihan beragun rumah tinggal) b. Fasilitas penanggung risiko kedua - Jenis eksposur (contoh: tagihan beragun rumah tinggal) 3. Bank bertindak sebagai Penyedia Fasilitas Likuiditas - Jenis eksposur (contoh: tagihan beragun rumah tinggal) 4. Bank bertindak sebagai Penyedia Jasa - Jenis eksposur (contoh: tagihan beragun rumah tinggal) 5. Bank bertindak sebagai Bank Kustodian - Jenis eksposur (contoh: tagihan beragun rumah tinggal) 6. Bank bertindak sebagai Pemodal a. Senior trache - Jenis eksposur (contoh: tagihan beragun rumah tinggal) b. Junior trache - Jenis eksposur (contoh: tagihan beragun rumah tinggal) 216 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018
  211. Human Capital Teknologi Informasi Tata Kelola Perusahaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan 31 Desember 2018 Bagian Yang Dijamin Dengan Bagian Yang Tidak Dijamin Asuransi Pembiayaan Lainnya (6) (7) (8) - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - (dalam jutaan Rupiah) 31 Desember 2018 Nilai Aset yang Disekuritisasi yang Mengalami Penurunan Nilai Telah Jatuh Tempo Belum Jatuh Tempo Laba/Rugi dari Aktivitas Sekuritisasi (3) (4) (5) (6) (7) (8) - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - Nilai Aset yang Disekuritisasi ATMR Pengurang Modal 217 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018
  212. Ikhtisar Utama Laporan Manajemen Profil Perusahaan Analisis dan Pembahasan Manajemen Pengungkapan Ringkasan Aktivitas Transaksi Sekuritisasi Aset Dalam Hal Bus Bertindak sebagai Kreditur Asal (dalam jutaan Rupiah) 31 Desember 2018 No. Underlying Asset Nilai Aset Yang Disekuritisasi Keuntungan (Kerugian) Penjualan (1) (2) (3) (4) 1. Tagihan Kepada Pemerintah - - 2. Tagihan Kedapa Entitas Sektor Publik - - 3. Tagihan Kepada Bank Pembangunan Multilateral dan Lembaga Internasional - - 4. Tagihan Kepada Bank - - 5. Pembiayaan Beragun Rumah Tinggal - - 6. Pembiayaan Beragun Properti Komersial - - 7. Pembiayaan Pegawai/Pensiunan - - 8. Tagihan Kepada Usaha Mikro. Usaha Kecil dan Portofolio Retail - - 9. Tagihan kepada Korporasi - - 10. Aset Lainnya - - - - Total Pengungkapan Perhitungan Atmr Untuk Risiko Kredit Dengan Menggunakan Pendekatan Standar (1) Eksposur Aset di Neraca (dalam jutaan Rupiah) 31 Desember 2018 No. Kategori Portofolio (1) (2) 1 Tagihan Kepada Pemerintah 2 Tagihan Kepada Entitas Sektor Publik Tagihan Bersih ATMR Sebelum MRK (3) (4) ATMR Setelah MRK (5) 23.406.901 - - 9.453.104 3.316.832 3.166.849 3 Tagihan Kepada Bank Pembangunan Multilateral dan Lembaga Internasional - - - 4 Tagihan Kepada Bank 2.940.011 685.917 677.423 5 Pembiayaan Beragun Rumah Tinggal 9.289.595 2.539.633 2.525.084 6 Pembiayaan Beragun Properti Komersial - - - 7 Pembiayaan Pegawai/Pensiunan 10.556.959 5.278.480 5.278.325 8 Tagihan Kepada Usaha Mikro. Usaha Kecil dan Portofolio Retail 11.188.129 8.391.097 6.683.438 9 Tagihan kepada Korporasi 26.126.611 23.230.352 21.524.437 10 Tagihan yang Telah Jatuh Tempo 655.556 655.556 654.388 11 Aset Lainnya 3.990.174 - 2.666.093 97.607.040 44.097.867 43.176.036 Total (2) Eksposur Kewajiban Komitmen/Kontinjensi pada Transaksi Rekening Administratif (dalam jutaan Rupiah) 31 Desember 2018 No. Kategori Portofolio Tagihan Bersih (2) (3) (1) 1 Tagihan Kepada Pemerintah ATMR Sebelum MRK (4) - ATMR Setelah MRK (5) - - 2 Tagihan Kepada Entitas Sektor Publik - - - 3 Tagihan Kepada Bank Pembangunan Multilateral dan Lembaga Internasional - - - 218 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018
  213. Human Capital Teknologi Informasi Tata Kelola Perusahaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (2) Eksposur Kewajiban Komitmen/Kontinjensi pada Transaksi Rekening Administratif (dalam jutaan Rupiah) 31 Desember 2018 No. Kategori Portofolio Tagihan Bersih (2) (3) (1) ATMR Setelah MRK ATMR Sebelum MRK (4) (5) 4 Tagihan Kepada Bank - - - 5 Pembiayaan Beragun Rumah Tinggal - - - 6 Pembiayaan Beragun Properti Komersial - - - 7 Pembiayaan Pegawai/Pensiunan - - - 8 Tagihan Kepada Usaha Mikro. Usaha Kecil dan Portofolio Retail 234.323 175.742 175.189 9 Tagihan kepada Korporasi 614.567 577.825 577.304 10 Tagihan yang Telah Jatuh Tempo - - - 848.889 753.568 752.493 Total 3) Eksposur yang Menimbulkan Risiko Kredit akibat Kegagalan Pihak Lawan (Counterparty Credit Risk) (dalam jutaan Rupiah) 31 Desember 2018 No. Kategori Portofolio Tagihan Bersih ATMR Sebelum MRK (1) (2) (3) (4) ATMR Setelah MRK (5) 1 Tagihan Kepada Pemerintah 1.241.693 - - 2 Tagihan Kepada Entitas Sektor Publik - - - 3 Tagihan Kepada Bank Pembangunan Multilateral dan Lembaga Internasional - - - 4 Tagihan Kepada Bank - - - 5 Tagihan Kepada Usaha Mikro. Usaha Kecil dan Portofolio Retail - - - 6 Tagihan kepada Korporasi - - - 1.241.693 - - Total (4) Eksposur yang Menimbulkan Risiko Kredit akibat Kegagalan Setelmen (settlement risk) (dalam jutaan Rupiah) 31 Desember 2018 No. Kategori Portofolio Nilai Eksposur Faktor Pengurang Modal (1) (2) (3) (4) Delivery versus payment - - - a. Beban Modal 8% (5-15 hari ) - - - b. Beban Modal 50% (16-30 hari ) - - - c. Beban Modal 75% (31-45 hari ) - - - d. Beban Modal 100% (lebih dari 45 hari ) - - - Non-delivery versus payment - - - - - - 1 2 Total ATMR Setelah MRK (5) 219 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018
  214. Ikhtisar Utama Laporan Manajemen Profil Perusahaan Analisis dan Pembahasan Manajemen (5) Eksposur Sekuritas (dalam jutaan Rupiah) No. Jenis Transaksi (1) (2) 31 Desember 2018 Faktor Pengurang Modal ATMR Seteleh MRK (3) (4) 1 Fasilitas Pembiayaan Pendukung yang memenuhi persyaratan - - 2 Fasilitas PembiayaanPendukung yang tidak memenuhi persyaratan - - 3 Fasilitas Pembiayaan yang memenuhi persyaratan - - 4 Fasilitas Pembiayaan yang tidak memenuhi persyaratan - - 5 Pembelian Efek Beragun Aset yang memenuhi persyaratan - - 6 Pembelian Efek Beragun Aset yang tidak memenuhi persyaratan - - 7 Eksposur Sekuritisasi yang tidak mencakup dalam ketentuan yang mengatur mengenai prinsip-prinsip kehati-hatian dalam aktivitas - - - - Total Pengungkapan Profil Maturitas Rupiah Dan Valuta Asing No. POS-POS (1) I (2) Saldo (3) ≤ 1 Bulan >1 s.d.3 Bulan (4) (5) Neraca A. Aset 1. Kas 1.128.010 1.128.010 - 2. Penempatan pada Bank Indonesia 8.593.890 8.593.890 - 3. Penempatan pada bank lain 151.269 122.073 29.196 4. Surat Berharga yang Dimiliki 16.117.013 4.175.215 1.224.294 5. Piutang Murabahah (gross) 58.295.427 290.682 1.132.943 6. Piutang Salam 7. Piutang Istishna 8. Piutang Qardh - - - 359 - - 4.058.088 926.402 1.928.862 9. Pembiayaan Mudharabah 3.273.030 929 14.864 10. Pembiayaan Musyarakah 19.316.753 1.114.294 2.230.317 498.709 3 97 56.948 56.948 - 11. Ijarah 12. Aset lainnya B. Liabilitas 1. DPK a. Giro Wadiah b. Deposito Mudharabah c. Tabungan Wadiah d. Tabungan Mudharabah e. Lainnya 2. Liabilitas kepada Bank Indonesia 7.495.828 7.495.828 - 39.208.126 31.110.101 4.888.780 3.751.591 3.751.591 - 31.318.420 30.812.565 20.728 - - - - - - 555.931 528.123 13.140 4. Surat Berharga yang Diterbitkan - - - 5. Pembiayaan yang Diterima - - - 6. Liabilitas lainnya - - - 3. Liabilitas kepada bank lain 220 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018
  215. Human Capital Teknologi Informasi Tata Kelola Perusahaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (6) Total Pengukuran Risiko Kredit (dalam jutaan Rupiah) 31 Desember 2018 TOTAL ATMR RISIKO KREDIT 43.928.529 TOTAL FAKTOR PENGURANG MODAL - (dalam jutaan Rupiah) 31 Desember 2018 Jatuh Tempo >3 s.d.6 Bulan (6) >6 s.d.12 Bulan >12 bulan Saldo (7) (8) (9) - - - 1.063.097 - - - 13.616.317 - - - 224.181 2.978.436 341.477 7.397.590 10.115.272 675.979 701.989 55.493.834 52.254.397 - - - - 287 5 68 3.144 1.034.788 3.617 164.419 2.615.262 140.994 331.104 2.785.139 3.398.751 1.910.213 1.541.561 12.520.367 16.232.042 2.346 5.856 490.407 621.697 - - - 72.450 - - - 6.980.169 1.527.037 1.610.071 72.138 34.155.680 - - - 3.193.558 30.128 55.235 399.765 28.195.838 - - - - - - - - 4.815 9.852 - 653.525 - - - - - - - - - - - - 221 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018
  216. Ikhtisar Utama Laporan Manajemen Profil Perusahaan Analisis dan Pembahasan Manajemen No . POS-POS Saldo (1) (2) (3) ≤ 1 Bulan >1 s.d.3 Bulan (4) (5) - - - C. REK. ADMINISTRATIF - - - 1. Kewajiban Komitmen 6.969 6.969 - 698.343 698.343 - - - - 29.159.598 (57.289.763) 1.637.925 2. Kewajiban Kontinjensi D. SELISIH (A-B) b) Profil Maturitas Valas No. POS-POS Saldo (1) (2) (3) I ≤ 1 Bulan >1 s.d.3 Bulan (4) (5) Neraca A. Aset 1. Kas 13.635 13.635 - 2. Penempatan pada Bank Indonesia 74.020 74.020 - 3. Penempatan pada bank lain 124.312 124.312 - 4. Surat Berharga yang Dimiliki 10.057 - 10.057 5. Piutang Murabahah (gross) 55 76.335 - 6. Piutang Salam - - - 7. Piutang Istishna - - - 608 608 - 9. Pembiayaan Mudharabah 8. Piutang Qardh - - - 10. Pembiayaan Musyarakah - 148.284 - 11. Ijarah 7.538 - - 12. Aset lainnya 2.469 2.469 - B. Liabilitas 1. DPK a. Giro Wadiah 164.810 164.810 - b. Deposito Mudharabah 264.763 244.968 9.139 c. Tabungan Wadiah - - - d. Tabungan Mudharabah - - - e. Lainnya - - - 2. Liabilitas kepada Bank Indonesia - - - 3. Liabilitas kepada bank lain - - - 4. Surat Berharga yang Diterbitkan - - - 5. Pembiayaan yang Diterima - - - 6. Liabilitas lainnya - - - C. REK. ADMINISTRATIF - - - 1. Kewajiban Komitmen 4.754 4.754 - 2. Kewajiban Kontinjensi 32.347 32.347 - D. SELISIH (A-B) 27.684 (194.733) 972 222 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018
  217. Human Capital Teknologi Informasi Tata Kelola Perusahaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan 31 Desember 2018 Jatuh Tempo >3 s.d.6 Bulan >6 s.d.12 Bulan >12 bulan Saldo (7) (8) (9) (6) - - - - - - - - - - 78.381 - - - 41.385 - - - - 5.181.063 1.250.450 78.379.923 27.037.840 (dalam jutaan Rupiah) 31 Desember 2018 Jatuh Tempo >3 s.d.6 Bulan (6) >6 s.d.12 Bulan >12 bulan Saldo (7) (8) (9) - - - 5.345 - - - 57.120 - - - 38.329 - - - 10.340 - 19.428 56.852 186.444 - - - - - - - - - - - 172 - - - - 21.903 616 125.765 103.790 - 2.355 5.182 12.240 - - - 3.153 - - - 145.681 2.716 7.848 92 250.017 - - - - - - - 361 - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - 4.770 - - - 54.280 19.187 14.551 187.707 20.873 223 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018
  218. Ikhtisar Utama Laporan Manajemen Profil Perusahaan Analisis dan Pembahasan Manajemen RISIKO OPERASIONAL Pengungkapan Risiko Operasional Menggunakan Metode Standar (dalam jutaan Rupiah) 31 Desember 2018 No. Pendekatan Yang Digunakan Pendapatan Bruto (Ratarata 3 tahun terakhir) Beban Modal ATMR (1) (2) (3) (4) (5) 1 Pendekatan Indikator Standar TOTAL 4.590.775 688.616 8.607.703 4.590.775 688.616 8.607.703 RISIKO PASAR Pengungkapan Risiko Pasar Menggunakan Metode Standar (dalam jutaan Rupiah) 31 Desember 2018 No. Jenis Risiko (1) (2) 1 Bank Konsolidasi Beban Modal ATMR Beban Modal ATMR (3) (4) (5) (6) Risiko Benchmark Suku Bunga a. Risiko Spesifik b. Risiko Umum - - 72 904 - - 17.502 218.778 - - 2 Risiko Nilai Tukar 3 Risiko Ekuitas *) - - 4 Risiko Komoditas *) - - - - TOTAL 17.575 219.683 *) Untuk BUS yang memiliki perusahaan anak yang memiliki eksposur risiko dimaksud IKATAN MATERIAL TERKAIT INVESTASI BARANG MODAL Selama Tahun 2018, tidak terdapat ikatan material untuk investasi barang modal sehingga Mandiri Syariah tidak menyajikan informasi mengenai nama pihak yang melakukan ikatan, tujuan ikatan, sumber dana yang diharapkan untuk memenuhi ikatan, mata uang yang menjadi denominasi dan langkah-langkah yang direncanakan Mandiri Syariah untuk melindungi risiko dari posisi mata uang asing. INVESTASI BARANG MODAL Investasi berupa Barang Modal (Capital Expenditure) merupakan aktivitas pengeluaran dana yang digunakan untuk membeli sejumlah aset tetap atau menambah nilai aset tetap yang diharapkan dapat memberikan nilai manfaat di masa depan. 224 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018
  219. Human Capital Teknologi Informasi Tata Kelola Perusahaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan JENIS DAN NILAI INVESTASI BARANG MODAL Jenis dan investasi barang modal disajikan dalam tabel berikut . Tabel Jenis dan Nilai Investasi Barang Modal – Aset Tetap (dalam Jutaan Rupiah) Jenis Nilai Hak Atas Tanah 10.375 Bangunan 1.555 Instalasi 5 Kendaraan Bermotor 302 Inventaris Kantor 123.179 Aset Dalam Penyelesaian 64.554 Jumlah 199.970 TUJUAN INVESTASI BARANG MODAL Pembelian barang modal tersebut bertujuan mendukung dan menunjang aktivitas operasional kegiatan Bank secara menyeluruh. INFORMASI MATERIAL MENGENAI INVESTASI, EKSPANSI, DIVESTASI, AKUISISI, DAN RESTRUKTURISASI HUTANG DAN MODAL INVESTASI Mandiri Syariah memiliki investasi pada Surat Berharga yang mengalami peningkatan dari tahun 2017 ke tahun 2018. Nilai Investasi pada surat berharga disajikan sebagai berikut: Tabel Investasi pada Surat Berharga Berdasarkan Pihak (dalam Jutaan Rupiah) Uraian 2018 2017 Pihak ketiga Diukur pada biaya perolehan Diukur pada nilai wajar melaluipenghasilan komprehensif lain Jumlah pihak ketiga 472.777 201.153 35.338 200.084 508.115 401.237 15.663.433 9.241.253 1.326.884 611.675 Pihak berelasi Diukur pada biaya perolehan Diukur pada nilai wajar melaluipenghasilan komprehensif lain Diukur pada nilai wajar melalui laba rugi 4.888 1.391 Jumlah pihak berelasi 16.995.205 9.854.319 Jumlah investasi pada surat berharga 17.503.320 10.255.556 225 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018
  220. Ikhtisar Utama Laporan Manajemen Profil Perusahaan Analisis dan Pembahasan Manajemen EKSPANSI Di tahun 2018 , Mandiri Syariah melakukan penambahan outlet kantor layanan gadai sebagai berikut. Tabel Ekspansi Keterangan Outlet kantor layanan gadai 2018 2017 Ekspansi 53 50 3 DIVESTASI Selama tahun 2018, Mandiri Syariah tidak melakukan kegiatan divestasi. AKUISISI Selama tahun 2018, Mandiri Syariah tidak melakukan kegiatan akuisisi. RESTRUKTURISASI HUTANG DAN MODAL Selama tahun 2018, Mandiri Syariah tidak melakukan transaksi restrukturisasi utang dan/atau restrukturisasi modal. KOMITMEN DAN KONTINJENSI Mandiri Syariah memiliki komitmen dan kontinjensi. Ikhtisar komitmen dan kontinjensi Bank sebagai berikut. Tabel Komitmen dan Kontinjensi (dalam Jutaan Rupiah) No. I Pos - Pos 31 Desember 2018 31 Desember 2017 TAGIHAN KOMITMEN 1. Fasilitas Pembiayaan Yang Belum Ditarik a. Rupiah - - b. Valuta Asing - - 44.709 - - - i. Rupiah - - ii. Valuta Asing - - 618.944 643.572 - - 2. Posisi Pembelian Spot dan Forward Yang Masih Berjalan 3. Lainnya II KEWAJIBAN KOMITMEN 1. Fasilitas Pembiayaan Kepada Nasabah Yang Belum Ditarik a. Commited b. Uncommitted i. Rupiah ii. Valuta Asing 2. Fasilitas Pembiayaan Kepada Bank Lain Yang Belum Ditarik a. Commited i. Rupiah - - ii. Valuta Asing - - - - b. Uncommitted i. Rupiah 226 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018
  221. Human Capital Teknologi Informasi Tata Kelola Perusahaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan No . Pos - Pos 31 Desember 2018 ii. Valuta Asing 31 Desember 2017 - - 68.364 64.723 3. Irrevocable L/C Yang Masih Berjalan a. L/C Luar Negeri b. L/C Dalam Negeri 4. Posisi Penjualan Spot dan Forward Yang Masih Berjalan 6.969 78.381 44.578 - - - 2.170 - 204.599 193.038 207.688 200.355 5. Lainnya III TAGIHAN KONTINJENSI 1. Garansi Yang Diterima a. Rupiah b. Valuta Asing 2. Pendapatan Dalam Penyelesaian a. Murabahah b. Istishna’ - 82 8.625 2.556 99.304 76.618 935 65 - - a. Rupiah 698.343 41.385 b. Valuta Asing 465.155 736.437 - - c. Sewa d. Bagi Hasil e. Lainnya 3. Lainnya IV KEWAJIBAN KONTINJENSI 1. Garansi Yang Diberikan 2. Lainnya PENCAPAIAN TARGET DAN TARGET KE DEPAN (PROYEKSI) PENCAPAIAN TARGET Pencapaian target di 2018 menunjukkan hasil yang baik. Mandiri Syariah juga berhasil melampaui target laba bersih di tahun 2018 yaitu sebesar 134,42%. Pembiayaan yang diberikan sedikit di bawah target yaitu sebesar 99,85% akan tetapi pencapaian target aset sebesar 107,47% dan pencapaian dana pihak ketiga telah melebihi yang ditargetkan yaitu sebesar 108,02%. Sementara beberapa rasio keuangan utama telah mencapai target yang ditetapkan Kedepannya, Mandiri Syariah akan senantiasa melakukan evaluasi pelaksanaan strategi yang telah ditetapkan, sehingga kinerja Mandiri Syariah di masa yang akan datang akan senantiasa mengalami peningkatan secara berkelanjutan. Tabel Perbandingan Rencana Bisnis Bank dan Realisasi 2018 (dalam Jutaan Rupiah) Uraian Realisasi 2018 RBB 2018 Pencapaian 1 2 3 4=2/3 Aset 98.341.119 91.505.533 107,47% Pembiayaan yang Diberikan 67.752.797 67.854.246 99,85% Dana Pihak Ketiga 87.471.843 80.977.585 108,02% 7.688.793 8.785.961 87,51% 605.212 450.227 134,42% Posisi Keuangan Laba Rugi Komprehensif Pendapatan Pengelolaan Dana oleh Bank sebagai Mudharib Laba Bersih 227 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018
  222. Ikhtisar Utama Laporan Manajemen Profil Perusahaan Analisis dan Pembahasan Manajemen Uraian Realisasi 2018 RBB 2018 Pencapaian 1 2 3 4 =2/3 Rasio Keuangan (%) Pemenuhan Modal Minimum (CAR) 16,26% 15,09% 107,81% Imbal Hasil Rata-Rata Aset (ROA) 0,88% 0,71% 124,22% Imbal Hasil Rata-Rata Ekuitas (ROE) 8,21% 6,19% 132,58% Pembiayaan Bermasalah terhadap Total Pembiayaan (NPF nett) 1,56% 2,80% 55,91% Pembiayaan Bermasalah terhadap Total Pembiayaan (NPF gross) 3,28% 3,95% 83,02% TARGET KE DEPAN (PROYEKSI) Adapun uraian terkait proyeksi Mandiri Syariah tahun 2019 adalah sebagai berikut. Tabel Proyeksi 2019 (dalam Jutaan Rupiah) Uraian Proyeksi 2019 1 2 Posisi Keuangan Aset 104.379.658 Pembiayaan yang Diberikan 75.216.432 Dana Pihak Ketiga 92.098.439 Laba Rugi Komprehensif Pendapatan Pengelolaan Dana oleh Bank sebagai Mudharib 9.884.448 Laba Bersih 781.850 Rasio Keuangan (%) Pemenuhan Modal Minimum (CAR) 16,63% Imbal Hasil Rata-Rata Aset (ROA) 1,12% Imbal Hasil Rata-Rata Ekuitas (ROE) 10,01% Pembiayaan Bermasalah terhadap Total Pembiayaan (NPF nett) 1,05% Pembiayaan Bermasalah terhadap Total Pembiayaan (NPF gross) 2,49% RENCANA PERMODALAN Modal per Desember 2019 diproyeksikan Rp9,81 triliun atau Capital Adequacy Ratio (CAR) 16,63% terdiri atas Modal Inti Rp8,77 triliun dan Modal Pelengkap sebesar Rp1,04 triliun dengan Aktiva Tertimbang Menurut Risiko (ATMR) sebesar Rp58,95 triliun. Dalam 3 (tiga) tahun ke depan yakni tahun 2019, 2020 dan 2021, rencana penambahan komponen modal dapat berasal dari setoran pemegang saham/investor strategis, penerbitan sukuk/instrumen lainnya, inbreng serta dari laba perusahaan. Sesuai arahan dari regulator rasio KPMM/CAR bank agar dijaga 15%-17%. Adapun proyeksi modal bank dan CAR adalah sebagai berikut. Tabel Rencana Struktur Permodalan Bank Uraian (dalam miliar Rupiah) 2019 2020 2021 Modal Bank 9.805 13.171 14.184 Modal Inti 8.768 12.124 13.160 Modal Pelengkap 1.037 1.047 1.024 ATMR 58.953 65.745 69.902 CAR 16,63% 20,03% 20,29% 228 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018
  223. Human Capital Teknologi Informasi Tata Kelola Perusahaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan RENCANA PERUBAHAN MODAL Dalam rangka menjaga kelangsungan fungsi bank sebagai lembaga intermediasi maka kecukupan modal minimum bank harus terpenuhi . Penguatan permodalan, direncanakan akan dipenuhi dari retained earning tahun 2019, 2020, 2021 dan dapat berasal dari tambahan setoran modal/inbreng dari Bank Mandiri sebagai Pemegang Saham Pengendali serta melalui corporate action/sumber permodalan lain seperti penerbitan sukuk dan strategic partner/investor dan atau IPO. Berdasarkan hal tersebut kepemilikan bank menjadi sebagai berikut. Tabel Tencana Perubahan Modal Uraian (dalam miliar Rupiah) 2019 2020 2021 Pemegang Saham 2.989 2.989 2.989 Bank Mandiri 2.989 2.989 2.989 Mandiri Sekuritas 0,005 0,005 0,005 - 2.376 2.376 Aksi Korporasi misal: IPO/Strategic Partner/Penerbitan Sukuk, dan lainnya ASUMSI YANG DIGUNAKAN DALAM MENYUSUN PROYEKSI Dalam penyusunan proyeksi tahun 2019, Mandiri Syariah menggunakan beberapa asumsi makro ekonomi sebagai berikut: a. Proyeksi keuangan atas dasar realisasi September 2018 sebagai based figure. b. Indikator ekonomi dan keuangan Tabel Indikator Ekonomi dan Keuangan Uraian (dalam %) 2019 2020 2021 Pertumbuhan ekonomi 5,10% 5,20% 5,40% Tingkat inflasi 4,50% 4,00% 3,90% 15.610 15.427 15.300 6,50% 6,50% 6,25% Nilai tukar Rp/USD 7-Day Reverse Repo Rate Sumber: Office of Chief Economist Bank Mandiri INFORMASI DAN FAKTA MATERIAL SETELAH TANGGAL LAPORAN AKUNTAN PERISTIWA SETELAH TANGGAL PERIODE PELAPORAN KEUANGAN DAN DAMPAKNYA Mandiri Syariah tidak memiliki informasi dan fakta material setelah tanggal periode pelaporan keuangan yang secara signifikan mempengaruhi kinerja Mandiri Syariah dan risiko usaha di masa yang akan datang. PERISTIWA SETELAH TANGGAL LAPORAN AKUNTAN Mandiri Syariah berdasarkan Akta RUPS Sirkuler No. 6 tanggal 11 Februari 2019 telah mengangkat kembali anggota Dewan Komisaris atas nama Dikdik Yustandi. Namun demikian, pada bulan April 2019 beliau telah mengajukan pengunduran diri. Peristiwa tersebut tidak memberikan dampak yang signifikan terhadap kinerja Bank dan risiko usaha di masa yang akan datang. KEBIJAKAN, PENGUMUMAN DAN PEMBAYARAN DIVIDEN KEBIJAKAN DIVIDEN Dalam pembayaran dividen, Mandiri Syariah menerapkan kebijakan keputusan untuk membayar dividen tergantung pada laba, kondisi keuangan dan likuiditas, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan faktor-faktor lain yang dianggap relevan oleh Direksi Mandiri Syariah setelah memperoleh persetujuan RUPS. 229 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018
  224. Ikhtisar Utama Laporan Manajemen Profil Perusahaan Analisis dan Pembahasan Manajemen PENGUMUMAN DAN PEMBAYARAN DIVIDEN Pembagian Dividen dilaksanakan berdasarkan Keputusan RUPS sebagaimana diuraikan sebagai berikut Tabel Pengumuman dan Pembayaran Dividen Tahun Buku 2016-2018 Uraian Laba Bersih (miliar Rp) Dividen (miliar Rp) Tahun Buku 2018 Tahun Buku 2017 605,21 Tahun Buku 2016 365,17 325,41 - - - 597.804.387 497.804.387 397.804.387 Dividen Per Saham (Rp) - - - Dividend Pay Out Ratio (%) - - - Tanggal Pengumuman - 12 Maret 2018 10 April 2017 Tanggal Pembayaran - - - Jumlah Saham Penggunaan Laba Bersih Mandiri Syariah Tahun Buku 2016 dan 2017 sesuai dengan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham bahwa Mandiri Syariah tidak mendistribusikan dividen kepada para pemegang saham. Hal tersebut dalam rangka meningkatkan struktur permodalan bank. Sedangkan penggunaan Laba Bersih Mandiri Syariah Tahun Buku 2018 akan diputuskan dalam RUPS pada tahun 2019. PROGRAM KEPEMILIKAN SAHAM OLEH KARYAWAN DAN/ATAU MANAJEMEN (ESOP/ MSOP) Tahun 2018, Mandiri Syariah belum melakukan (IPO) atau penerbitan saham, sehingga tidak terdapat informasi mengenai program kepemilikan saham oleh karyawan dan/atau manajemen yang dilaksanakan oleh Mandiri Syariah (ESOP/MSOP). REALISASI PENGGUNAAN DANA HASIL PENAWARAN UMUM Tahun 2018, Mandiri Syariah belum melakukan penerbitan saham, hutang atau obligasi, sehingga tidak terdapat informasi mengenai perolehan dana hasil penawaran umum melalui penerbitan saham, surat hutang atau obligasi. INFORMASI TRANSAKSI MATERIAL YANG MENGANDUNG BENTURAN KEPENTINGAN DAN/ATAU TRANSAKSI DENGAN PIHAK AFILIASI TRANSAKSI BENTURAN KEPENTINGAN DAN/ATAU TRANSAKSI DENGAN PIHAK AFILIASI Selama Tahun 2018 Mandiri Syariah tidak memiliki benturan kepentingan dan/atau transaksi dengan pihak afiliasi. TRANSAKSI PIHAK BERELASI Pihak-Pihak Berelasi yang mensyaratkan pengungkapan hubungan, transaksi dan saldo pihak-pihak berelasi, termasuk komitmen, dalam laporan keuangan. Suatu pihak dianggap pihak berelasi dengan Bank jika: a. Perusahaan di bawah pengendalian Bank; b. Perusahaan asosiasi; c. Investor yang memiliki hak suara, yang memberikan investor tersebut suatu pengaruh yang signifikan; d. Perusahaan di bawah pengendalian investor yang dijelaskan dalam butir c di atas; e. Karyawan kunci dan anggota keluarganya; dan; f. Entitas yang dikendalikan, dikendalikan bersama atau dipengaruhi secara signifikan oleh Pemerintah. 230 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018
  225. Human Capital Teknologi Informasi Tata Kelola Perusahaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan NAMA DAN SIFAT HUBUNGAN BERELASI Nama dan sifat hubungan berelasi disajikan sebagai berikut . Tabel Pihak Berelasi Pihak Berelasi Sifat dan Hubungan Pemerintah Negara Republik Indonesia Pemegang saham utama PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. Pemegang saham PT Mandiri Sekuritas Pemegang saham PT Asuransi Jiwa Inhealth Indonesia (Mandiri Inhealth) Mempunyai induk yang sama PT AXA Mandiri Financial Services Mempunyai induk yang sama PT Bank Mandiri Taspen Pos Mempunyai induk yang sama PT Mandiri AXA General Insurance Mempunyai induk yang sama PT Mandiri Capital Indonesia Mempunyai induk yang sama PT Mandiri Manajemen Investasi Mempunyai induk yang sama PT Mandiri Utama Finance Mempunyai induk yang sama PT Usaha Gedung Mandiri Mempunyai induk yang sama Kementerian Keuangan RI Pemerintah Pusat Perum BULOG Perusahaan BUMN Perum Jaminan Kredit Indonesia Perusahaan BUMN PT Amarta Karya (Persero) Perusahaan BUMN PT Aneka Tambang (Persero) Tbk. Perusahaan BUMN PT Angkasa Pura I (Persero) Perusahaan BUMN PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero) Perusahaan BUMN PT Asuransi Jiwasraya (Persero) Perusahaan BUMN PT Asuransi Kredit Indonesia Perusahaan BUMN PT Bank Ekspor Impor Indonesia Perusahaan BUMN PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. Perusahaan BUMN PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Perusahaan BUMN PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. Perusahaan BUMN PT Barata Indonesia (Persero) Perusahaan BUMN PT Bio Farma (Persero) Perusahaan BUMN PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Perusahaan BUMN Sifat dan Hubungan Pihak Berelasi PT Hutama Karya (Persero) Perusahaan BUMN PT Industri Kapal Indonesia Perusahaan BUMN PT Inka (Persero) Perusahaan BUMN PT Istaka Karya (Persero) Perusahaan BUMN PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (Persero) Perusahaan BUMN PT Jamsostek (Persero) Perusahaan BUMN PT Jaminan Pembiayaan Askrindo Perusahaan BUMN PT Jasa Marga (Persero) Perusahaan BUMN PT Krakatau Steel (Persero) Tbk. Perusahaan BUMN PT Pegadaian (Persero) Perusahaan BUMN PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) Perusahaan BUMN PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk. Perusahaan BUMN PT Penjamin Infrastruktur Indonesia Perusahaan BUMN PT Perkebunan Nusantara VIII (Persero) Perusahaan BUMN PT Perkebunan Nusantara XIII (Persero) Perusahaan BUMN PT Permodalan Nasional Madani (Persero) Perusahaan BUMN PT Pertamina (Persero) Perusahaan BUMN PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) Perusahaan BUMN PT Pos Indonesia (Persero) Perusahaan BUMN PT Pupuk Sriwidjaja Palembang (Persero) Perusahaan BUMN PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) Perusahaan BUMN PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) Perusahaan BUMN PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk. Perusahaan BUMN PT Timah (Persero) Tbk. Perusahaan BUMN PT Waskita Karya Perusahaan BUMN PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. Perusahaan BUMN PT Angkasa Pura Solusi Anak perusahaan BUMN PT Angkasa Pura Support Anak perusahaan BUMN PT Asuransi Jiwa Bringin Life Sejahtera Anak perusahaan BUMN 231 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018
  226. Ikhtisar Utama Laporan Manajemen Profil Perusahaan Analisis dan Pembahasan Manajemen Pihak Berelasi Sifat dan Hubungan Pihak Berelasi Sifat dan Hubungan PT Asuransi Jasindo Syariah Anak perusahaan BUMN PT Rumah Sakit PELNI Anak perusahaan BUMN PT Bahana Artha Ventura Anak perusahaan BUMN PT Semen Baturaja (Persero) Anak perusahaan BUMN PT Bahana TCW Investment Management Anak perusahaan BUMN PT Semen Padang Anak perusahaan BUMN PT BNI Asset Management Anak perusahaan BUMN PT Tugu Pratama Indonesia Anak perusahaan BUMN PT BNI Syariah Anak perusahaan BUMN PT Wijaya Karya Industri Energi Anak perusahaan BUMN PT BRI Syariah Anak perusahaan BUMN PT Yasa Industri Nusantara Anak perusahaan BUMN PT Garuda Maintenance Facility Aero Anak perusahaan BUMN PT Wijaya Karya Realty Anak perusahaan BUMN PT Infomedia Nusantara Anak perusahaan BUMN PT Inka Multi Solusi Anak perusahaan BUMN PT Inka Multi Solusi Service Anak perusahaan BUMN PT Inka Multi Solusi Trading Anak perusahaan BUMN PT Jaminan Pembiayaan Askrindo Syariah 6,75% Anak perusahaan BUMN PT Jamkrindo Syariah Anak perusahaan BUMN PT Krakatau Bandar Samudera Anak perusahaan BUMN PT Krakatau Tirta Industri Anak Perusahaan BUMN PT Pegadaian Syariah Anak perusahaan BUMN PT Pertamina International Shipping Anak perusahaan BUMN PT PNM Investment Management Anak perusahaan BUMN PT PP Presisi Tbk. Anak perusahaan BUMN PT PP Urban Anak perusahaan BUMN PT Pupuk Kalimantan Timur Anak perusahaan BUMN PT Pupuk Kujang Anak perusahaan BUMN PT Reasuransi Nasional Indonesia Anak perusahaan BUMN 232 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018 Perusahaan Daerah Air Minum Perusahaan BUMD Perusda Ketenagalistrikan Kalimantan Timur Perusahaan BUMD PT BPD Aceh Syariah Perusahaan BUMD PT BPD Jambi Perusahaan BUMD PT BPD Jambi Syariah Perusahaan BUMD PT BPD Jawa Barat & Banten Perusahaan BUMD PT BPD Jawa Tengah Perusahaan BUMD PT BPD Kalimantan Barat Perusahaan BUMD PT BPD Kalimantan Barat UUS Perusahaan BUMD PT BPD Kalimantan Selatan Perusahaan BUMD PT BPD Kalimantan Tengah Perusahaan BUMD PT BPD Kalimantan Timur & Kalimantan Utara UUS Perusahaan BUMD PT BPD Maluku Perusahaan BUMD PT BPD Nusa Tenggara Barat UUS Perusahaan BUMD PT BPD Riau Perusahaan BUMD PT BPD Sulawesi Selatan Perusahaan BUMD PT BPD Sulawesi Tengah Perusahaan BUMD PT BPD Sumatera Barat (Bank Nagari) Perusahaan BUMD PT BPD Sumatera Selatan dan Bangka Belitung Perusahaan BUMD PT BPD Sumatera Utara UUS Perusahaan BUMD PT BPRS Bhakti Sumekar Perusahaan BUMD Karyawan Kunci Karyawan Kunci
  227. Human Capital Teknologi Informasi Tata Kelola Perusahaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan KEWAJARAN DAN ALASAN DILAKUKANNYA TRANSAKSI Seluruh transaksi yang dilakukan pada tahun 2018 dilakukan secara wajar (Arm’s Length) dan sesuai dengan persyaratan komersial normal. Kewajaran transaksi dengan pihak berelasi telah dilakukan secara wajar sesuai peraturan perundangundangan. Transaksi dilakukan atas dasar alasan kebutuhan Bank dan bebas dari konflik kepentingan. REALISASI TRANSAKSI PIHAK BERELASI Sifat dari transaksi dengan pihak-pihak berelasi entitas pemerintah antara lain adalah giro pada bank lain, liabilitas segera, simpanan dari bank lain, investasi pada surat berharga, surat berharga subordinasi yang diterbitkan, penempatan pada bank lain, simpanan nasabah, surat berharga, piutang dan pembiayaan. Saldo aset, liabilitas, investasi tidak terikat, pendapatan usaha lainnya, beban administrasi, beban usaha lain, dan beban kepegawaian dengan pihak-pihak berelasi adalah sebagai berikut: Tabel Transaksi Pihak Berelasi (dalam jutaan Rupiah) Uraian Aset 2018 2017 24.131.705 14.160.589 24,54% 16,10% 733.937 931.251 5,07% 6,88% 263.000 263.000 70,13% 70,13% 2.388.156 1.028.644 3,17% 1,54% 1.169.319 1.080.055 Persentase terhadap jumlah pendapatan usaha utama lainnya dan usaha lainnya 51,35% 53,99% Beban Usaha 26.300 26.300 0,49% 0,50% 94.627 80.775 5,24% 5,05% Persentase terhadap jumlah aset Liabilitas Persentase terhadap jumlah liabilitas Surat berharga subordinasi yang diterbitkan Persentase terhadap jumlah subnotes Investasi Tidak Terikat Persentase terhadap jumlah dana syirkah temporer Pendapatan Usaha Utama Lainnya dan Usaha Lainnya Persentase terhadap jumlah beban usaha Beban kepegawaian Persentase terhadap jumlah beban kepegawaian KEBIJAKAN MEKANISME REVIEW ATAS TRANSAKSI DAN PEMENUHAN PERATURAN DAN KETENTUAN TERKAIT Mandiri Syariah memiliki kebijakan mengenai transaksi yang mengandung benturan kepentingan dan/atau transaksi dengan pihak berelasi. Transaksi material diputuskan oleh Dewan Komisaris dan senantiasa dilakukan dengan memperhatikan prinsip kehati-hatian, serta telah memenuhi ketentuan Otoritas Jasa Keuangan maupun peraturan perundang-undangan lain yang berlaku. Selain itu, transaksi material juga harus diputuskan oleh Dewan Komisaris secara Independen. Selama tahun 2018 tidak terdapat pelanggaran atas peraturan perundang-undangan terkait dengan transaksi dengan pihak berelasi serta tidak terdapat transaksi yang mengandung benturan kepentingan. 233 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018
  228. Ikhtisar Utama Laporan Manajemen Profil Perusahaan Analisis dan Pembahasan Manajemen DAMPAK PERUBAHAN SUKU BUNGA TERHADAP KINERJA BANK Di tahun 2018 , Fed Fund Rate (FFR) telah mengalami 4 (empat) kali peningkatan (total 100 bps), BI-7 Days Repo Rate 6 (enam) kali peningkatan (tota Tabel Perubahan Suku Bunga FED Rate 2018 Keterangan 21 Maret Rate Perubahan: Peningkatan: Rate Awal: 13 Juni 27 September 20 Desember 17 Mei 30 Mei 1,75% 2,00% 2,25% 2,50% 4,50% 4,75% 25 bps 25 bps 25 bps 25 bps 25 bps 25 bps 1,50% 1,75% 2,00% 2,25% 4,25% 4,50% Sumber: Bank Indonesia (BI), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Bloomberg Tahun 2018 (diolah) Grafik Trend Suku Bunga 8,00% 7,50% 7,50% 7,00% 7,50% 7,25% 7,25% 7,25% 7,00% 7,25% 7,00% 6,75% 6,75% 6,75% 6,75% 6,75% 6,50% 6,25% 6,50% 6,25% 6,25% 6,25% 6,25% 6,25% 6,25% 6,25% 6,25% 4,75% 4,75% 4,75% 4,75% 4,75% 4,75% 6,00% 5,25% 5,00% 5,00% 4,75% 4,75% 4,00% 3,00% 2,00% 1,00% 1,00% 0,00% 0,75% 0,50% 0,50% 0,50% 0,50% 0,50% 0,50% 0,50% 0,50% 0,50% 0,50% 0,50% Dec-15 Jan-16 Feb-16 Mar-16 Apr-16 May-16 Jun-16 Jul-16 Aug-16 Sep-16 Oct-16 234 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018 0,75% 1,00% 1,00% 0,75% 0,50% Nov-16 Dec-16 Jan-17 Feb-17 Mar-17 Apr-17 May-17
  229. Human Capital Teknologi Informasi Tata Kelola Perusahaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan al 175 bps ) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) rate 4 (empat) kali peningkatan (total 100 bps). (dalam %) BI-7 Days RR 2018 29 Juni LPS 2018 - 2019 15 Agustus 27 September 15 November 06 Juni 18 Juli 13 September 31 Oktober 5,25% 5,50% 5,75% 6,00% 6,00% 6,25% 6,50% 6,75% 50 bps 25 bps 25 bps 25 bps 25 bps 25 bps 25 bps 25 bps 4,75% 5,25% 5,50% 5,75% 5,75% 6,00% 6,25% 6,50% 6,75% 6,25% 6,25% 6,25% 6,25% 6,00% 6,00% 6,25% 5,75% 5,75% 5,75% 5,75% 5,75% 5,50% 5,25% 4,75% 6,75% 6,00% 6,00% 6,00% 5,75% 5,75% 4,75% 6,75% 6,50% 5,75% 5,75% 5,25% 4,75% 4,50% 4,25% 4,25% 4,25% 4,25% 4,25% 4,25% 4,25% 4,25% 2,50% 1,75% 1,25% 1,25% Jun-17 Jul-17 1,25% Aug-17 1,25% Sep-17 1,25% 1,25% Oct-17 Nov-17 1,25% 1,25% Dec-17 Jan-18 1,75% 2,00% 2,00% 2,00% Jun-18 Jul-18 Aug-18 2,25% 2,25% 2,25% Sep-18 Oct-18 Nov-18 1,75% 1,25% Feb-18 Sumber: Bank Indonesia (BI), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Bloomberg Mar-18 Apr-18 May-18 Dec-18 Keterangan LPS Rate BI Rate/ BI 7 Days Repo Rate FED Rate 235 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018
  230. Ikhtisar Utama Laporan Manajemen Profil Perusahaan Analisis dan Pembahasan Manajemen Memanfaatkan Kenaikan Suku Bunga Dengan Meningkatkan Yield Penempatan Ekses Likuiditas Dengan adanya kenaikan tingkat suku bunga acuan di pasar keuangan , Mandiri Syariah mengoptimalkan penempatan kelebihan likuiditasnya dalam bentuk instrumen keuangan syariah baik di pasar uang syariah maupun di pasar modal syariah. Pendapatan yang diperoleh sampai dengan posisi 31 Desember 2018 sebesar Rp1,01 triliun. Perbandingan antara rata-rata yield penempatan portofolio bulan Maret 2018 dengan Desember 2018, rata-rata yield naik dari 6,68% menjadi 6,97% untuk surat berharga, rata-rata yield dari 4,05% menjadi 5,58% untuk instrumen Bank Indonesia dan rata-rata yield naik 4,35% menjadi 6,77% untuk pasar uang syariah. ASPEK PERPAJAKAN SENTRALISASI PEMBAYARAN DAN PELAPORAN PAJAK Penjelasan mengenai latar belakang dan dampak kebijakan sentralisasi pembayaran dan pelaporan pajak disajikan sebagai berikut. LATAR BELAKANG KEBIJAKAN SENTRALISASI a.Menyederhanakan kegiatan operasional Cabang, khususnya terkait perpajakan sehingga dapat mengurangi beban operasional Cabang. b. Meminimalisir denda pajak Cabang akibat telat bayar dan telat lapor pajak sehingga meningkatkan kepatuhan perpajakan. c. Mengintegrasikan beberapa aplikasi dalam satu aplikasi sehingga meningkatkan kecepatan dan ketepatan pembayaran dan pelaporan pajak. DAMPAK KEBIJAKAN SENTRALIASI Adapun dampak kebijakan sentralisasi pembayaran dan pelaporan pajak adalah sebagai berikut: a. Kantor cabang tidak perlu melakukan pembayaran dan pelaporan pajak, pembayaran dan pelaporan dilakukan secara sentralisasi oleh Kantor Pusat dan dilaporkan secara online oleh Kantor Pusat ke KPP. b. Mengurangi potensi sanksi administrasi atau denda karena proses pembayaran dan pelaporan pajak lebih tertib dan tepat waktu. c. Biaya kertas dan tinta bisa ditekan karena tidak perlu menyampaikan dokumen hard copy induk SPT dan lampiran ke KPP. d. Tidak perlu mengeluarkan biaya transportasi karena data SPT dikirim secara online ke KPP. e. Pelaporan pajak dapat dilakukan 24 jam sehari, 7 hari seminggu, tidak mengenal hari libur f. Pegawai cabang lebih produktif untuk fokus pada bisnis. Sampai dengan tahun 2018, tidak terdapat denda pajak akibat telat bayar dan lapor setelah kebijakan sentralisasi diimplementasikan. PUBLIKASI PEMBAYARAN PAJAK Mandiri Syariah dalam kegiatan operasionalnya telah menjalankan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) yang dilakukan secara transparan dan akuntabel khususnya dalam mengelola hak dan kewajiban perpajakannya, hak dan kewajiban perpajakannya dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku. PEMBAYARAN PAJAK Total Pembayaran Pajak periode Januari sampai dengan Desember 2018, sebagai berikut. Untuk prosesnya, Mandiri Syariah menggunakan aplikasi dari pihak ketiga untuk membantu proses sentralisasi pembayaran dan pelaporan pajak. Tabel Pembayaran Pajak (dalam Rupiah penuh) Uraian Pajak PPh Pasal 25 PPh Pasal 4 ayat (2) Tahun 2018 194.657.708.562 9.527.292.872 PPh Pasal 21 66.653.481.216 PPh Pasal 22 2.027.898.466 PPh Pasal 23 7.904.850.304 PPh Pasal 26 PPN PPN WAPU PPN Luar Negeri 144.763.472 4.591.097.585 57.310.305.632 175.404.574 Pajak Daerah 7.395.226.123 PBB 3.844.963.948 Total 236 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018 354.232.992.754
  231. Human Capital Teknologi Informasi Tata Kelola Perusahaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan KETIDAKPATUHAN DALAM PEMBAYARAN PAJAK Pada periode 2018 , tidak terdapat ketidakpatuhan Mandiri Syariah dalam kewajiban membayar pajak. PERUBAHAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN DAN DAMPAKNYA TERHADAP BANK Perubahan peraturan perundang-undangan yang berpengaruh terhadap Bank beserta dampak serta respon Bank terhadap perubahan tersebut selama tahun 2018 adalah sebagai berikut. 1. Peraturan Bank Indonesia Nomor 20/3/PBI/2018 Tentang Giro Wajib Minimum Dalam Rupiah dan Valuta Asing Bagi Bank Umum Konvensional, Bank Umum Syariah, dan Unit Usaha Syariah Adapun dampak perubahan peraturan tersebut secara umum terhadap kegiatan operasional, pembiayaan dan pendanaan disajikan sebagai berikut. Tabel Dampak Perubahan Peraturan Kegiatan Dampak Operasional Dampak kegiatan operasional Bank: Perlu ditentukan pejabat dan petugas yang bertanggung jawab dalam pemantauan pemenuhan GWM di Bank. Perlu revisi Standar Prosedur Operasional terkait pemenuhan Giro Wajib Minimum di Bank. Pembiayaan Perhitungan GWM dengan FDR masih tetap berlaku sampai tanggal 1 Oktober 2018 Pendanaan Bank wajib memonitor dan menghitung: Rata-rata harian total DPK Bank dalam rupiah pada seluruh jaringan kantor di Indonesia; dan Rata-rata harian total DPK Bank dalam valuta asing pada seluruh jaringan kantor di Indonesia. 2. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 13/POJK.02/2018 Tentang Inovasi Keuangan Digital Di Sektor Jasa Keuangan Adapun dampak perubahan peraturan tersebut secara umum terhadap kegiatan operasional, pembiayaan dan pendanaan disajikan sebagai berikut. Tabel Dampak Perubahan Peraturan Kegiatan Dampak Operasional Dampak kegiatan operasional Bank: 1. Perlu dilakukan pemantauan, evaluasi atas keandalan sistem yang digunakan dalam Inovasi Layanan Digital di Bank. 2. Kegagalan dalam sistem Layanan Perbankan Digital di Bank akan berdampak pada profil risiko Bank dan Kerugian Operasional. 3. Setiap penambahan fitur dan Layanan Perbankan Digital di Bank perlu dilakukan pula revisi Standar Prosedur Operasional terkait layanan tersebut. Pembiayaan Tidak memiliki dampak yang signifikan terhadap kegiatan pembiayaan Bank. Pendanaan Tidak memiliki dampak yang signifikan terhadap kegiatan pendanaan Bank. 3. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 18/POJK.07/2018 Tentang Layanan Pengaduan Konsumen Disektor Jasa Keuangan Dampak pada Bank 1. Bank wajib menerapkan prinsip perlindungan nasabah secara berkelanjutan dalam semua aspek yang berkaitan dengan produk dan layanan kepada nasabah 2. Ada beberapa hal yang perlu di internalisasi dalam kebijakan dan standar prosedur Bank terkait terbitnya POJK ini: a. Bank wajib mempublikasikan: - Prosedur singkat Layanan Pengaduan kepada nasabah dan/atau masyarakat; dan - Penanganan Pengaduan yang diterima oleh Bank dalam laporan tahunan, laman (website) Bank dan/atau media lain yang dikelola secara resmi oleh Bank b. Penambahan tugas untuk unit Layanan Pengaduan di Bank antara lain: - Menetapkan target kinerja, pemantauan, evaluasi, dan pelaporan kinerja terkait Layanan Pengaduan; - Melaporkan kepada Direksi mengenai proses Layanan Pengaduan, serta memberikan rekomendasi untuk perbaikan dan pengembangan proses Layanan Pengaduan; 237 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018
  232. Ikhtisar Utama Laporan Manajemen Profil Perusahaan Analisis dan Pembahasan Manajemen - - Menyusun materi penanganan Pengaduan yang akan dicantumkan dalam laporan tahunan , laman (website), dan/atau media lain yang dikelola secara resmi oleh Bank; dan Menjadi penghubung penanganan Pengaduan yang disampaikan Konsumen dan/atau Perwakilan Konsumen kepada Otoritas Jasa Keuangan dan/atau otoritas lainnya. Adapun dampak perubahan peraturan tersebut secara umum terhadap kegiatan operasional, pembiayaan dan pendanaan disajikan sebagai berikut. Tabel Dampak Perubahan Peraturan Kegiatan Dampak Operasional Dampak kegiatan operasional Bank: Perlu ditentukan pejabat dan petugas yang bertanggung jawab dalam penyusunan materi penanganan pengaduan dalam laporan tahunan Bank. Perlu revisi Standar Prosedur Operasional terkait perlindungan nasabah di Bank. Pembiayaan Tidak memiliki dampak yang signifikan terhadap kegiatan pembiayaan Bank. Pendanaan Tidak memiliki dampak yang signifikan terhadap kegiatan pendanaan Bank. 4. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 2/POJK.03/2018 Tentang Penetapan Bank Sistemik dan Capital Surcharge Dampak pada Bank 1. Bank saat ini belum ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai bank yang berdampak sistemik. 2. Namun Bank wajib mengantisipasi jika sewaktu-waktu OJK menetapkan Bank sebagai Bank berdampak sistemik dengan cara: a. Memperkuat struktur permodalan sebagai Bank BUKU III. b. Memperbaiki tingkat kesehatan Bank sebagai parameter penilaian bucket dalam penentuan Bank Berdampak Sistemik. c. Menjalankan pilar-pilar Good Corporate Governace (GCG) dalam pelaksanaan kegiatan Bank sehari-hari. d. Mempersiapkan opsi penambahan sumber permodalan selain penempatan modal dari perusahaan induk (Bank Mandiri) seperti Initial Public offering (IPO) maupun penerbitan Obligasi Syariah korporasi. 3. Ketentuan ini mengikat Bank setelah OJK menetapkan sebagai Bank berdampak sistemik. Adapun dampak perubahan peraturan tersebut secara umum terhadap kegiatan operasional, pembiayaan dan pendanaan disajikan sebagai berikut. Tabel Dampak Perubahan Peraturan Kegiatan Dampak Operasional Dampak kegiatan operasional Bank: Perlu ditentukan pejabat dan petugas yang bertanggung jawab dalam pemantauan rasio permodalan di Bank. Perlu disusun Standar Prosedur Operasional terkait pengelolaan Bank berdampak Sistemik. Pembiayaan Kualitas pembiayaan menjadi faktor yang mendukung peningkatan tingkat kesehatan Bank. Penyaluran pembiayaan pada sektor usaha yang memiliki dampak risiko kecil akan mengurangi cadangan modal dalam perhitungan Aktiva tertimbang Menurut Risiko (ATMR) Pendanaan Bank wajib memonitor dan menghitung: Rata-rata harian total DPK Bank dalam rupiah pada seluruh jaringan kantor di Indonesia; dan Rata-rata harian total DPK Bank dalam valuta asing pada seluruh jaringan kantor di Indonesia. 5, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 12/POJK.03/2018 Tentang Penyelenggaraan Layanan Perbankan Digital Oleh Bank Umum Dampak pada Bank 1. Kriteria layanan yang membutuhkan persetujuan: a. Layanan Perbankan Digital yang baru pertama kali diterbitkan. b. Pengembangan Layanan Perbankan Digital yang memiliki karakteristik berbeda dan/atau menambah atau meningkatkan eksposur risiko tertentu pada Bank. 2. Permohonan Persetujuan: a. Wajib dicantumkan dalam Rencana Bisnis Bank (RBB). b. Bank wajib mengajukan permohonan persetujuan kepada OJK yang paling lambat 2 (dua) bulan sebelum implementasi. 238 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018
  233. Human Capital Teknologi Informasi Tata Kelola Perusahaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Adapun dampak perubahan peraturan tersebut secara umum terhadap kegiatan operasional , pembiayaan dan pendanaan disajikan sebagai berikut. Tabel Dampak Perubahan Peraturan Kegiatan Dampak Operasional Dampak kegiatan operasional Bank: 1. Perlu dilakukan pemantauan, evaluasi atas keandalan sistem yang digunakan dalam Layanan Perbankan Digital di Bank. 2. Kegagalan dalam sistem Layanan Perbankan Digital di Bank akan berdampak pada profil risiko Bank dan Kerugian Operasional. 3. Setiap penambahan fitur dan Layanan Perbankan Digital di Bank, perlu dilakukan pula revisi Standar Prosedur Operasional terkait layanan tersebut. Pembiayaan Tidak memiliki dampak yang signifikan terhadap kegiatan pembiayaan Bank. Pendanaan Tidak memiliki dampak yang signifikan terhadap kegiatan pendanaan Bank. 6. Kajian Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) Dampak pada Bank 1. Bank wajib dapat menjalin kerjasama dengan penyelenggara perjalanan ibadah umrah dengan ketentuan sebagai berikut: a. Memiliki izin operasional sebagai PPIU b. PPIU menetapkan biaya penyelenggaraan ibadah umrah sesuai dengan fasilitas dan pelayanan yang diberikan dan tidak kurang dari biaya Referensi yang ditetapkan Kementerian Agama RI. c. Wajib memberangkatkan Jemaah paling lambat 6 (enam) bulan setelah pendaftaran. d.Memiliki rating atau peringkat Akreditasi peringkat A (Sangat Baik) atau B (Baik) dari Kementerian Agama RI. 2. Bank perlu menetapkan Risk Acceptance Criteria (RAC) dengan berpedoman pada ketentuan Menteri Agama ini. 3. Bank tidak diperkenankan memberikan talangan umroh atas nama jama’ah melalui PPIU. 4. Bank masih bisa memberikan pembiayaan kepada PPIU untuk keperluan penyelenggaraan ibadah umroh seperti booking seat dan sebagainya, dengan syarat: a. Pembiayaan tersebut tidak berdasarkan underlying data jama’ah PPIU b. Pembiayaan tersebut tidak untuk biaya pemberangkatan jama’ah Adapun dampak perubahan peraturan tersebut secara umum terhadap kegiatan operasional, pembiayaan dan pendanaan disajikan sebagai berikut. Tabel Dampak Perubahan Peraturan Kegiatan Dampak Operasional Dampak kegiatan operasional Bank: 1. Perlu ditentukan pejabat dan petugas yang bertanggung jawab dalam pemantauan rekanan PPIU. 1. Perlu revisi Standar Prosedur Operasional terkait RAC PPIU. Pembiayaan Pembiayaan dengan skema modal kerja kepada PPIU masih diperbolehkan. Pendanaan Bank dapat membuat tabungan khusus umroh bekerjasama dengan PPIU. 7. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 19/POJK/.03/2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 16/POJK.03/2014 Tentang Penilaian Kualitas Aset Bank Umum Syariah Dan Unit Usaha Syariah Adapun dampak perubahan peraturan tersebut secara umum terhadap kegiatan operasional, pembiayaan dan pendanaan disajikan sebagai berikut. Tabel Dampak Perubahan Peraturan Kegiatan Dampak Operasional Tidak memiliki dampak yang signifikan terhadap kegiatan operasional Bank. Pembiayaan Jika Bank memiliki nasabah pembiayaan segmen UMKM yang berorientasi ekspor, maka perhitungan kualitas aktiva produktifnya dapat mengikuti ketentuan dalam POJK ini. Pendanaan Tidak memiliki dampak yang signifikan terhadap kegiatan pendanaan Bank. 239 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018
  234. Ikhtisar Utama Laporan Manajemen Profil Perusahaan Analisis dan Pembahasan Manajemen 8 . Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 13/SEOJK.03/2018 Tentang Perubahan Atas Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 34/SEOJK.03/2015 Tentang Perhitungan Aset Tertimbang Menurut Risiko Untuk Risiko Kredit Dengan Menggunakan Pendekatan Standar Bagi Bank Umum Syariah Dampak pada Bank 1. Bank wajib memperhitungkan ATMR untuk pembiayaan yang dikategorikan sebagai Tagihan kepada Pemerintah khusus kategori: a. Lembaga keuangan yang memenuhi persyaratan tertentu yaitu: - Dimiliki oleh pemerintah pusat. - Kegiatan usahanya memberikan pembiayaan ekspor nasional, dan - Ditetapkan oleh Undang-Undang dengan status sovereign. Dan di tetapkan bobot risiko Tagihan kepada Pemerintah Republik Indonesia, baik dalam mata uang Rupiah maupun valuta asing adalah 0% (nol persen). Adapun dampak perubahan peraturan tersebut secara umum terhadap kegiatan operasional, pembiayaan dan pendanaan disajikan sebagai berikut. Tabel Dampak Perubahan Peraturan Kegiatan Dampak Operasional Tidak memiliki dampak yang signifikan terhadap kegiatan operasional Bank. Pembiayaan 1. Kualitas data dan kualitas aktiva pembiayaan untuk sektor yang dituju dalam SEOJK ini wajib di pelihara dengan baik 1. Penyaluran pembiayaan pada sektor property wajib menggunakan FTV yang telah ditentukan, agar dapat digunakan dalam perhitungan ATMR 2. Bank bisa focus juga pada pembiayaan sektor strategis nasional Pendanaan Tidak memiliki dampak yang signifikan terhadap kegiatan pendanaan Bank. 9. Peraturan Bank Indonesia Nomor 20/4/PBI/2018 Rasio Intermediasi Makroprudensial Dan Penyangga Likuiditas Makroprudensial Bagi Bank Umum Konvensional, Bank Umum Syariah, Dan Unit Usaha Syariah Adapun dampak perubahan peraturan tersebut secara umum terhadap kegiatan operasional, pembiayaan dan pendanaan disajikan sebagai berikut. Tabel Dampak Perubahan Peraturan Kegiatan Dampak Operasional Dampak kegiatan operasional Bank: 1. Perlu ditentukan pejabat dan petugas yang bertanggung jawab dalam pemantauan pemenuhan GWM di Bank. 1. Perlu revisi Standar Prosedur Operasional terkait pemenuhan Giro Wajib Minimum di Bank. Pembiayaan Perhitungan GWM dengan FDR masih tetap berlaku sampai tanggal 1 Oktober 2018. Pendanaan Bank wajib memonitor dan menghitung: 1. Rata-rata harian total DPK Bank dalam rupiah pada seluruh jaringan kantor di Indonesia. 1. Rata-rata harian total DPK Bank dalam valuta asing pada seluruh jaringan kantor di Indonesia. 240 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018
  235. Human Capital Teknologi Informasi Tata Kelola Perusahaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan PERUBAHAN KEBIJAKAN AKUNTANSI TINGKAT KESEHATAN BANK PENERAPAN STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN BARU Tingkat Kesehatan Bank adalah hasil penilaian kondisi Bank yang dilakukan berdasarkan risiko termasuk risiko terkait penerapan prinsip syariah dan kinerja Bank atau disebut dengan Risk-based Bank Rating . ALASAN PENERAPAN Penerapan standar akutansi keuangan dilakukan untuk mematuhi PSAK yang berlaku dalam tahun berjalan, Bank telah menerapkan sejumlah amandemen PSAK yang relevan dengan operasinya dan efektif untuk periode akuntansi yang dimulai pada atau setelah 1 Januari 2018. PERUBAHAN STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN BARU Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia (“DSAK-IAI”) telah melakukan revisi atas beberapa standar akuntansi yang berlaku efektif pada tanggal 1 Januari 2018 sebagai berikut: • Amandemen PSAK 16 “Aset Tetap” • Amandemen PSAK 69 “Agrikultur” • Amandemen PSAK 2 “Laporan Arus Kas tentang Prakarsa Pengungkapan” • Amandemen PSAK 46 “Pajak Penghasilan tentang pengakuan Aset Pajak Tangguhan untuk Rugi yang belum direalisasi” • Amendemen PSAK 15 “Investasi pada Entitas Asosiasi dan Ventura Bersama” • Amandemen PSAK 67 “Pengungkapan Kepentingan dalam Entitas lain” • Amandemen PSAK 13 “Properti Investasi: tentang Pengalihan Properti Investasi” dan • Amandemen PSAK 53 “Pembayaran Berbasis Saham: tentang Klasifikasi dan Pengukuran Transaksi Pembayaran Berbasis Saham”. DAMPAK STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN BARU Penerapan PSAK tersebut di atas tidak memiliki dampak signifikan secara kuantitatif terhadap jumlah yang dilaporkan dan diungkapkan pada laporan keuangan periode berjalan atau periode tahun sebelumnya PERUBAHAN KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN DAMPAKNYA Selama tahun 2018, tidak terdapat perubahan kebijakan akuntansi sehingga tidak terdapat dampak secara kuantitatif terhadap laporan keuangan atas perubahan kebijakan akuntansi. Tahun 2017 sampai dengan tahun 2018, Peringkat Tingkat kesehatan Bank yang dinilai secara self assessment tidak mengalami perubahan dengan Peringkat Komposit 2 (PK2). Hal tersebut mencerminkan kondisi Bank yang secara umum sehat sehingga dinilai mampu menghadapi pengaruh negatif yang signifikan dari perubahan kondisi bisnis dan faktor eksternal lainnya. INFORMASI KELANGSUNGAN USAHA HAL-HAL YANG BERPOTENSI BERPENGARUH SIGNIFIKAN TERHADAP KELANGSUNGAN USAHA Berdasarkan hasil penilaian manajemen atas kemampuan Mandiri Syariah untuk melanjutkan kelangsungan usaha di masa yang akan datang, dapat disimpulkan bahwa Mandiri Syariah tidak memiliki hal-hal yang berpotensi berpengaruh signifikan terhadap kelangsungan usaha. ASSESSMENT MANAJEMEN ATAS HAL-HAL YANG BERPENGARUH SIGNIFIKAN TERHADAP KELANGSUNGAN USAHA Keyakinan Bank akan kelangsungan usaha tercermin dari sehatnya kondisi keuangan Bank. Mandiri Syariah sebagai bank Syariah terbesar di Indonesia, dengan pangsa pasar kurang lebih 20% di Industri Perbankan Syariah semakin memperkuat bahwa Mandiri Syariah akan memiliki keberlangsungan usaha yang sangat baik. Hal ini juga didukung dengan meningkatnya kinerja keuangan maupun operasional dari tahun ke tahun, sehingga prospek usaha Mandiri Syariah kedepan akan semakin baik. ASUMSI YANG DIGUNAKAN MANAJEMEN DALAM MELAKUKAN ASSESSMENT Asumsi yang digunakan dalam melakukan assessment meliputi hal-hal sebagai berikut: • Pertumbuhan ekonomi nasional yang stabil • Kuatnya industri Perbankan di Indonesia • Pertumbuhan industri Perbankan Syariah • Posisi Mandiri Syariah dalam industri Perbankan Syariah • Tingkat Kesehatan Bank Syariah Mandiri • Pertumbuhan aset, pembiayaan, dana pihak ketiga Mandiri Syariah selama 5 (lima) tahun terakhir 241 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018
  236. HUMAN CAPITAL
  237. KERANGKA STRATEGI MANAJEMEN HUMAN CAPITAL Mandiri Syariah menetapkan kebijakan pengelolaan SDM berbasis kompetensi . Model tersebut merupakan kombinasi antara keterampilan, pengetahuan, nilai budaya dan perilaku yang dimiliki setiap pegawai untuk dapat melaksanakan tugas dan peran pada posisi yang diduduki secara produktif dan profesional. Mandiri Syariah meyakini bahwa Sumber Daya Manusia (SDM) yang handal, mampu memberikan kontribusi penting bagi kinerja dan kesinambungan kinerja perusahaan. Pelatihan dan pengembangan sumber daya manusia dilakukan dengan mengacu kepada kerangka pelatihan dan pengembangan yang mencakup seluruh aspek dan metode pengembangan bagi seluruh sumber daya manusia, dengan mengedepankan adanya kesempatan yang sama bagi seluruh pegawai. Mandiri Syariah berkomitmen untuk terus meningkatkan kompetensi pegawai yang dapat mendukung strategi perusahaan. Salah satu program pengembangan kompetensi tersebut adalah Leadership Development Program (LDP) yang bertujuan untuk mempersiapkan calon-calon pemimpin perusahaan pada seluruh level organisasi. 244 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018 Pelatihan dan Pengembangan mencakup pengenalan organisasi, visi dan misi, budaya kerja perusahaan, kompetensi teknis yang diperlukan, serta kemampuan memimpin. Kerangka pelatihan dan pengembangan disusun berdasarkan kebutuhan bisnis dan diselaraskan dengan strategi human capital, yang ditujukan untuk pegawai di seluruh level, baik unit bisnis maupun supporting. Dalam rangka meningkatkan kualitas dan kapabilitas seluruh SDMnya, Mandiri Syariah telah menyusun dan mempersiapkan berbagai langkah kebijakan yang matang sebagai wujud strategi keberlanjutan dalam mengelola SDM yang optimal. Mandiri Syariah senantiasa menentukan target serta sasaran atas pengelolaan SDM setiap tahunnya yang disesuaikan terlebih dahulu dengan Rencana Bisnis Bank sebagai bagian dari komitmen dalam merealisasikan visi besar Mandiri Syariah. Ada pun untuk menjalankan praktik pengelolaan SDM-nya, Mandiri Syariah selalu mengacu pada kebijakan sumber daya manusia dan standar pedoman sumber daya manusia sebagai panduan dalam mengelola SDM di sepanjang rantai siklus dimulai dari perekrutan pegawai hingga pegawai memasuki masa purna bakti. Kebijakan sumber daya manusia tersebut dievaluasi
  238. Human Capital Teknologi Informasi Tata Kelola Perusahaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan dari waktu ke waktu dengan memperhatikan Peraturan ketengakerjaan , perubahan regulasi, implementasi praktik SDM terbaik yang berlaku umum, baik dari induk maupun di industri. Mandiri Syariah juga meyakini bahwa eksekusi kebijakan pengelolaan SDM tidak terlepas dari praktik Good Corporate Governance (GCG) yang senantiasa mengedepankan prinsip kehati-hatian, dan praktik pengelolaan manajemen risiko. Adapun inisiatif strategis kebijakan pengelolaan SDM Bank yang masih berjalan sampai saat ini, antara lain: 1. Mengembangkan skala organisasi demi mendukung strategi bisnis. 2. Menciptakan sistem on boarding pegawai yang selaras dengan budaya Bank dan membangun hubungan yang terbuka, harmonis dan berkeadilan di seluruh insan Mandiri Syariah. 3. Membangun sistem pengelolaan kompetensi teknikal dan kepemimpinan yang dapat mendorong strategi bisnis Bank. 4. Mengimplementasikan sistem total reward yang kompetitif. 5. Menyiapkan talent and successor sebagai penerus Bank di masa mendatang. 6. Membangun budaya kerja yang menciptakan lingkungan kerja yang terbuka, positif dan progresif. 7. Mengembangkan sistem infrastruktur dan teknologi human capital yang efektif. PENGEMBANGAN ORGANISASI Agar suatu bisnis dapat tumbuh dan berkompetisi di industri, diperlukan fondasi organisasi yang kokoh, efisien, dan efektif sebagai penopang. Untuk itu, pengembangan suatu organisasi perlu difokuskan kepada review organisasi secara berkelanjutan. Perlu dilakukan kajian secara berkala, sudah sejauh mana tingkat produktivitas dan efektivitas struktur organisasi, memperbaharui kompetensi, deskripsi pekerjaan, maupun persyaratan jabatan, termasuk mengevaluasi kebijakan promosi pegawai. Peluang dan kesempatan berkarir yang sama diberikan kepada seluruh pegawai berdasarkan prinsip dan ketentuan yang berlaku di lingkungan Mandiri Syariah. Pegawai yang dapat dipromosikan haruslah pegawai yang telah memenuhi kriteria Kebijakan Promosi. Program promosi dan mutasi dipandang menjadi salah satu implementasi program pengembangan karir pegawai dan pelaksanaannya dilakukan dengan mengacu pada ketentuan siklus promosi yang dilakukan setahun dua kali, yaitu bulan Juli dan Januari. Mandiri Syariah terus berupaya menjaga komitmennya untuk memperlakukan seluruh pegawai sebagai aset berharga dengan membuat perencanaan yang matang terhadap kebutuhan pegawai yang diselaraskan dengan pertumbuhan bisnis. Terkait pemenuhan pegawai, dalam rangka memperkuat fondasi organisasi, Mandiri Syariah senantiasa menyusun rencana kebijakan pemenuhan pegawai yang efektif, tepat, dan akurat dengan mengacu pada prinsip “the right man for the right place at the right time,” yang bertujuan agar berkesinambungan dalam mendukung pertumbuhan bisnis Bank jangka panjang. Pemenuhan pegawai, diprioritaskan melalui internal sourcing. Adapun perencanaan kebutuhan pegawai Mandiri Syariah dilakukan melalui proses perhitungan capacity planning yang melibatkan semua unit kerja, yang selanjutnya menjadi acuan dalam proses pemenuhan capacity sesuai kebutuhan bisnis. Sepanjang tahun 2018, Mandiri Syariah telah melakukan penyempurnaan terhadap pengembangan organisasi, antara lain penataan kembali jalur karir pegawai, job grade semua posisi, strategi pemenuhan pegawai dan evaluasi organisasi untuk mendukung kebutuhan bisnis. Dalam melaksanakan program pemenuhan pegawai melalui external sourcing, Mandiri Syariah membuka peluang yang sama besarnya kepada seluruh putra-putri terbaik Bangsa yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia untuk bergabung, berkarya dan berkembang bersama Mandiri Syariah. 245 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018
  239. Ikhtisar Utama Laporan Manajemen Profil Perusahaan Analisis dan Pembahasan Manajemen PROFIL DIREKTORAT HUMAN CAPITAL Bagan Struktur Direktorat Human Capital Direktur Utama Toni E . B. Subari SEVP Human Capital Rosma Handayani Human Capital Services Dharmawan P. Hadad Human Capital Policy Adam Armansyah* Keterangan: *Mulai menjabat 4 Desember 2018 Mandiri Syariah University PROFIL RINGKAS HUMAN CAPITAL GROUP HEAD Profil Group Head Human Capital dapat dilihat pada profil Pejabat Eksekutif. ORGANISASI HUMAN CAPITAL Direktorat Human Capital memiliki tanggung jawab strategis memimpin dan mengarahkan perumusan, pemutakhiran strategi dan kebijakan dalam Direktorat Human Capital. Selain itu juga memimpin dan mengarahkan penyusunan business plan serta action plan Direktorat Human Capital untuk jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang agar sejalan dengan strategi dan kebijakan perusahaan. Direktorat Human Capital memiliki tanggung jawab operasional meliputi: a. Memimpin serta melaksanakan fungsi, tugas dan wewenang di bidang human capital sesuai dengan ruang lingkup tugas dan tanggung jawabnya. b.Mengarahkan, mengkoordinasikan dan melakukan evaluasi atas kebijakan dan strategi dalam pelaksanaan sistem perekrutan, penempatan, mutasi dan pengembangan pegawai untuk jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang secara komprehensif. 246 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018 Firman Jatnika c.Mengarahkan, mengkoordinasikan dan melakukan evaluasi atas kebijakan hubungan kerja yang produktif antara Bank dengan Pegawai termasuk Pegawai secara individu serta hubungan antar pegawai (employee relations) dalam rangka menciptakan hubungan industrial yang harmonis. d.Menyusun dan memastikan pelaksanaan fungsi operasional unit kerja yang efektif dan responsif, serta Pengembangan sistem informasi Human Capital yang mutakhir, terintegrasi dan mudah digunakan oleh seluruh unit kerja. e.Menyusun, mengkoordinasikan serta melakukan evaluasi pelaksanaan incentive system, benefits dan compensation sesuai dengan reward philosophy, strategi serta kemampuan Bank. f. Pengembangan Pegawai: 1) Menyusun, mengkoordinasikan serta melakukan evaluasi penyusunan strategi pengembangan human capital yang efektif melalui implementasi sistem pengembangan pegawai berbasis kompetensi secara efektif. 2) Mengkoordinir perumusan kebijakan dan strategi pengembangan pegawai untuk jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang, serta pelaksanaan sistem training sesuai kebutuhan Bank. 3) Mengkoordinasikan pengembangan strategi operasional yang mendukung akademi.
  240. Human Capital Teknologi Informasi Tata Kelola Perusahaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan 4 ) Mengkoordinasikan dan melakukan evaluasi atas implementasi strategi learning and development. 5) Mengarahkan, mengkoordinasikan dan melakukan evaluasi atas pelaksanaan sistem training sesuai kebutuhan Bank disajikan dengan produktifitas dan kualitas yang tinggi. g.Mengarahkan, mengkoordinasikan dan melakukan evaluasi atas pelaksanaan corporate culture, sehingga senantiasa dapat mendukung pencapaian tujuan Bank. h.Memimpin, mengarahkan dan mengkoordinasikan unit kerja bidang human capital yang berada di bawah supervisinya. i. Memonitor pelaksanaan kepatuhan dan pengawasan melekat pada unit kerja di bawah supervisinya. j. Menjaga citra Bank dan turut membina hubungan baik dengan regulator dan stakeholder. Dengan tugas dan tanggung jawab di atas, manajemen human capital memiliki kewenangan sebagai berikut: a. Memberikan persetujuan atas usulan: 1) Pengembangan organisasi; 2) Transaksi kepegawaian; 3) Alokasi Biaya Tenaga Kerja (BTK) dan anggaran lain terkait biaya pegawai; dan 4) Peraturan Perusahaan. b.Menjadi permanent member untuk: 1) Komite Human Capital (termasuk sebagai ketua); 2) Komite Manajemen Risiko; dan 3) Komite lainnya yang berada di bawah koordinasi Direksi yang dibentuk kemudian sesuai dengan kebutuhan Bank. c. Memberikan persetujuan penggunaan biaya pelatihan dan pengembangan pegawai, biaya pengadaan barang dan jasa, penetapan beban kerugian operasional, pengelolaan aset Bank, serta biaya-biaya penunjang aktivitas di Direktorat Human Capital sesuai kebijakan dan prosedur Bank yang berlaku. d. Mewakili Direksi dalam berhubungan dengan organisasi di luar Bank dalam lingkup tugas bidang Direktorat Human Capital dan di luar ruang lingkup tugasnya berdasarkan penugasan dari Direksi. e. Memberikan penilaian atas kinerja Group/Unit Kerja/ pegawai yang berada di bawah koordinasinya serta mengarahkan kebijakan SDM termasuk promosi jabatan, rekrutmen dan rotasi/mutasi di lingkungan Direktorat Human Capital sesuai dengan kebijakan dan prosedur Bank yang berlaku. f. Mengajukan permohonan persetujuan atas usulan yang terkait dengan pengelolaan aktivitas Direktorat Human Capital yang memerlukan keputusan Rapat Direksi atau Komite Bank yang berwenang sesuai kebijakan dan prosedur Bank. g. Mengajukan permohonan persetujuan atas usulan yang terkait dengan pengelolaan aktivitas Direktorat Human Capital yang memerlukan keputusan Rapat Direksi atau Komite Bank yang berwenang sesuai kebijakan dan prosedur Bank. h. Menetapkan dan/atau merekomendasikan kewenangan kepada pegawai yang berada di bawah koordinasi Direktorat Human Capital atau ruang lingkup fungsi lainnya sebagaimana diatur dalam ketentuan Bank. FUNGSI-FUNGSI DI BAWAH DIREKTORAT HUMAN CAPITAL - Human Capital Policy Mengelola dan mengarahkan proses dan produk kebijakan terkait sumber daya manusia serta pengelolaan pengembangan pegawai searah dengan bisnis bank, meliputi: pengembangan dan pengkinian kebijakan SDM dalam setiap aspek, talent management, organization development, performance management and reward. - Human Capital Services Mengelola dan mengarahkan kegiatan administrasi sumber daya insani yang mengacu kepada peraturan pemerintah, peraturan perusahaan dan kebijakan sumber daya insani yang berlaku dengan tujuan untuk memastikan proses administratif dan layanan berjalan efektif dan efisien searah dengan bisnis bank, meliputi: proses rekrutmen dan menjaga hubungan industrial yang harmonis, pengelolaan Tenaga Alih Daya (TAD) non-sales dan magang, HC information system dan HC Business Partner. - Mandiri Syariah University Menyediakan layanan pembelajaran dalam rangka pengembangan dan pelatihan untuk peningkatan kapabilitas pegawai guna mendukung pencapaian bisnis Bank, pengelolaan knowledge management serta penyusunan kebijakan dan program internalisasi budaya yang berkesinambungan yang dilaksanakan melalui fungsi Culture dan Change Academy. 247 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018
  241. Ikhtisar Utama Laporan Manajemen Profil Perusahaan Analisis dan Pembahasan Manajemen MANAJEMEN HUMAN CAPITAL KEBIJAKAN DAN PELAKSANAAN REKRUTMEN Rekrutmen adalah salah satu proses penting dalam mengidentifikasi , mencari dan memikat calon pekerja untuk memenuhi kebutuhan organisasi yang telah ditetapkan melalui proses perencanaan kepegawaian. Dalam rangka mendukung pengembangan bisnis dan peningkatan kualitas layanan, Mandiri Syariah membutuhkan pegawaipegawai berkualitas dan memiliki kompetensi yang baik. Untuk memenuhi kebutuhan tersebut Mandiri Syariah telah melakukan proses rekrutmen secara regular untuk pemenuhan pegawai level Staff maupun program rekrutmen khusus untuk pemenuhan pegawai level officer, serta ikut serta dalam kegiatan joint recruitment dengan Perusahaan Induk dan Mandiri Group. PROGRAM REKRUTMEN REGULER Merupakan program rekrutmen untuk mencari calon pegawai sesuai kebutuhan perusahaan. Penyaringan dan pemilihan calon pegawai sesuai dengan kualifikasi yang dibutuhkan 248 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018 dalam pemenuhan pegawai untuk unit kerja Kantor Pusat, Regional Office, dan Branch Office Mandiri Syariah di seluruh Indonesia. Program rekrutmen reguler ini dimulai dengan tahapan pencarian kandidat, seleksi administrasi, tes interview, tes psikologi, proses cross reference (melakukan klarifikasi data ke perusahaan sebelumnya), tes kesehatan dan sampai dengan penandatanganan perjanjian kerja. Pemenuhan pegawai melalui program regular di tahun 2018 dengan total jumlah pegawai baru sebanyak 373 pegawai yang terdiri dari 344 pegawai level staff, 14 pegawai level officer dan 15 pegawai prohire. Pemenuhan pegawai prohire sebanyak 15 pegawai adalah pemenuhan pegawai pada jabatan-jabatan strategis sehingga memerlukan pegawai-pegawai yang sudah memiliki pengalaman di bidangnya dan sesuai dengan kualifikasi yang dibutuhkan oleh organisasi Mandiri Syariah.
  242. Human Capital Teknologi Informasi Tata Kelola Perusahaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Alur Rekrutmen di Mandiri Syariah 7 Tanda Tangan Perjanjian Tes Kesehatan Pencarian Kandidat 6 Capacity Fulfillment Cek Referensi 5 PROGRAM REKRUTMEN KHUSUS Tes Psikologi Program rekrutmen khusus Mandiri Syariah pada tahun 2018 adalah dengan Officer Development Program (ODP). Tahun ini pelaksanaan Officer Development Program dilakukan 1 (satu) angkatan dengan jumlah sebanyak 26 orang, program ini merupakan program pendidikan selama 6 (enam) bulan untuk mengembangkan potensi serta talenta calon-calon pegawai Mandiri Syariah. Untuk mengikuti program ini calon pegawai Mandiri Syariah tidak hanya harus memiliki nilai akademis yang baik tetapi juga harus aktif dalam organisasi No. Program Jenis Kegiatan 4 1 Seleksi Administrasi Interview 2 3 mahasiswa maupun sosial. ODP merupakan salah satu sarana untuk mempersiapkan calon-calon pemimpin Bank Syariah Mandiri di masa mendatang (Future Leader). Dalam hal pemenuhan pegawai sesuai dengan kebutuhan organisasi, Mandiri Syariah juga melakukan Strategi Akusisi Talent (Talent Acquisition Strategy) jangka panjang, diuraikan sebagai berikut: Deskripsi 1. Sinergi Mandiri Recruitment Mandiri Group Untuk memperkuat branding perusahaan induk dan anak di masyarakat. Mandiri Syariah melakukan sinergi rekrutmen dengan Mandiri Group dalam proses rekrutmen dan seleksi 2. E-Rekrut E–Recruitment and Selection Proses rekrutmen dan seleksi melalui sistem online yang terintegrasi dengan website Mandiri Syariah 3. Dedicate Graduate Campus Recruitment Fresh Graduate Akuisisi talent (mahasiswa dengan lulusan terbaik) melalui kerjasama dengan pihak Universitas terpilih di indonesia PROGRAM REKRUTMEN KRIYA Program belajar bekerja terpadu (pemagangan) yang diatur secara komprehensif di Mandiri Syariah dinamakan Kriya BSM, dilatarbelakangi oleh hal-hal sebagai berikut: 1. Bagian dari bentuk kepedulian Bank untuk mengimplementasikan program revitalisasi Pendidikan vokasi, dengan mempersiapkan tenaga kerja yang kompeten dan sesuai dengan kebutuhan industri sehingga mempercepat penyerapan penggangguran untuk untuk masuk ke dunia kerja, sebagai bentuk pelatihan vokasi. 2. Bentuk pelatihan vokasi sebagaimana butir 1 (satu) adalah dengan menyelenggarakan program pemagangan sekaligus mendukung program pemagangan nasional yang akan memperkuat sistem perekrutan tenaga kerja dalam upaya peningkatan kompetensi dan skill tenaga kerja Indonesia, yang telah diluncurkan oleh Presiden RI pada tanggal 23 Desember 2016. 3. Bank Syariah Mandiri menyelenggarakan program belajar bekerja terpadu (pemagangan) yang diatur secara komprehensif dengan pertimbangan sebagai berikut: 249 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018
  243. Ikhtisar Utama Laporan Manajemen Profil Perusahaan Analisis dan Pembahasan Manajemen a . Memberi kesempatan kepada lulusan SMA/SLTA/MA Sederajat, Diploma dan Strata 1 untuk mengenal dunia kerja dan memperoleh keterampilan sehingga dapat menjadi calon tenaga kerja yang terampil dan siap di dunia kerja di perbankan syariah. b. Mengimplementasikan sinergi antara Bank Syariah Mandiri dan Bank Mandiri dalam lingkup human capital. 4. Pelaksanaannya, memperhatikan pula ketentuan-ketentuan dalam Pemenakertrans No. 22/MEN/IX/2009 tentang Penyelenggaraan Pemagangan Dalam Negeri. 5. Ikut serta memfasilitasi program pemerintah dalam penyetaraan hak penyandang disabilitas yang diatur oleh pemerintah pada Undang-Undang No. 19 tahun 2011 tentang konversi hak-hak penyandang disabilitas, Peppres No. 75 tahun 2005 yang mengatur mandat pelaksanaan aksi-aksi di bidang penyandang disabilitas serta UU No. 18 tahun 2016 tentang penyandang disabilitas. a. Kriya BSM (jenis kelamin)/regional No. Jenis Kelamin Unit Kerja Laki - Laki Jumlah Perempuan 1 Region I/Sumatera 1 13 11 24 2 Region II/Sumatera 2 10 21 31 3 Region III/Jakarta 25 68 93 4 Region IV/Jawa 1 21 43 64 5 Region V/Jawa 2 21 23 44 6 Region VI/Kalimantan 10 16 26 7 Region VII/Indonesia Timur 6 18 24 8 Kantor Pusat 12 18 30 118 218 336 Jumlah b. Kriya BSM (jenis kelamin)/jabatan No. Unit Kerja Back Office Teller Laki-laki Perempuan Laki-laki Perempuan Jumlah 1 Region I/Sumatera 1 2 0 11 11 24 2 Region II/Sumatera 2 1 1 9 20 31 3 Region III/Jakarta 4 3 21 65 93 4 Region IV/Jawa 1 2 3 19 40 64 5 Region V/Jawa 2 1 2 20 21 44 6 Region VI/Kalimantan 1 0 9 16 26 7 Region VII/Indonesia Timur 1 0 5 18 24 8 Kantor Pusat 12 18 0 0 30 24 27 94 191 336 Jumlah 6. Terdapat 86 Kriya BSM yang telah diserap menjadi pegawai Mandiri Syariah, dengan ketentuan Kriya yang dapat diserap menjadi pegawai. 7. Dalam pelaksanaan program Kriya BSM, Bank Syariah Mandiri mendapatkan beberapa keutamaan/benefit, antara lain: 8. Mandiri Syariah ikut serta melaksanakan program pemerintah yaitu program Pemagangan Dalam Negeri yang diselenggarakan oleh Kementrian Ketenagakerjaan Direktorat Jendral Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas. 9. Turut serta menyelenggarakan penyetaraan hak-hak penyandang disabilitas di Republik Indonesia (sesuai amanat Undangundang No. 19 tahun 2011 tentang konversi hak-hak penyandang disabilitas dan Peppres No. 75 tahun 2005 tentang mandat pelaksanaan aksi-aksi di bidang penyandang disabilitas). 10. Ketentuan program Kriya BSM: a. Induk regulasi Kriya BSM adalah permenakertrans No. 22/MEN/IX/2009 tentang Penyelenggaraan Pemagangan Dalam Negeri. b. Jangka Waktu Program maksimal 2 tahun, dengan tingkatan: 1. Kriya BSM Junior (tahun pertama). 2. Kriya BSM Senior (tahun Kedua). 11. Kurikulum Kriya BSM merupakan hasil penerapan standar kurikulum SKKNI (Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia) yang dituangkan dalam buku kurikulum Pemagangan Kriya BSM. 250 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018
  244. Human Capital Teknologi Informasi Tata Kelola Perusahaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan a . Pemberian Sertifikat dan Tunjangan Pendidikan, Pada akhir program, peserta Kriya BSM yang memenuhi persyaratan akan mendapatkan sertifikat dan Beasiswa dengan ketentuan sebagai berikut: 1. Peserta Kriya BSM yang berhasil menyelesaikan program Kriya BSM dengan hasil evaluasi kinerja baik. 2. Sertifikat akan diterbitkan dan diberikan oleh Human Capital Services Group. 3. Beasiswa prestasi diberikan di akhir program. Proses/Tahapan Program SELEKSI • • • • OJT Seleksi Administrasi Wawancara Psikotest Surat Sehat SOURCING • • • • • • • Pendidikan SLTA/setara, D1-D3. SLTA/setara memiliki rata-rata nilai kelulusan minimal 7,0. D1-D3 memiliki IPK minimal 2,75. Usia 17-21 tahun (khusus Kriya Difabel maksimal 28 tahun). Berpenampilan menarik, ramah, mampu berkomunikasi dengan baik. memiliki motivasi untuk belajar bekerja. Sehat dan tidak buta warna, yang dibuktikan dengan pemeriksaan kesehatan. • Tidak pernah terlibat narkoba atau pelanggaran hukum lainnya, yang dibuktikan melalui surat kelakuan baik dari kepolisian. • Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama mengikuti Program Kriya BSM. Front Office/Back Office, khususnya untuk difabel selama +/-11 bulan MODUL PEMBELAJARAN Unduction Program (1 Minggu) • Modul Perbankan Syariah (38 jam teori, 60 jam praktek). • Pengenalan Produk BSM (38 jam teori, 60 jam praktek). • Building Positive Attitude (32 jam teori, 90 jam praktek). Melalui Kriya BSM peserta mendapatkan bekal knowledge, skill, experience dan incentive sebagai modal untuk mewujudkan cita-cita yang lebih tinggi, sebagai pelatihan Vokasi Melanjutkan Karir di Organisasi yang lain Melanjutkan Sekolah Enterpreuner Wirausaha Muda Melanjutkan Karir di Bank Syariah Mandiri 251 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018
  245. Ikhtisar Utama Laporan Manajemen Profil Perusahaan Analisis dan Pembahasan Manajemen 1 Klik Link Kriya Mandiri Syariah 2 Buka situs Bank Syariah Mandiri www .syariahmandiri.co.id Klik career di halaman tersebut 3 Pilih Apply KEBIJAKAN DAN PELAKSANAAN PENGEMBANGAN KOMPETENSI Dalam rangka menjawab tantangan persaingan industri perbankan yang semakin ketat, Mandiri Syariah memahami bahwa kunci sukses yang paling utama adalah aspek human capital. Strategi pengembangan yang berkesinambungan bertujuan mencetak pegawai dengan kompetensi yang baik dan handal. Setiap pegawai memperoleh kesempatan yang sama dalam pendidikan dan pengembangan kompetensi, baik laki-laki maupun perempuan. Pelatihan dan pengembangan mencakup pengenalan organisasi, visi dan misi, budaya kerja perusahaan, kompetensi teknis yang diperlukan, serta kemampuan memimpin. Kerangka pelatihan dan pengembangan disusun berdasarkan kebutuhan bisnis dan diselaraskan dengan strategi human capital, yang ditujukan untuk pegawai di seluruh level, baik unit bisnis maupun supporting. Selain classroom training dan experiential learning, Bank juga menyediakan fasilitas self learning bagi pegawai melalui learning management system yang memuat system knowledge management untuk mengelola pengetahuan dan sarana kolaborasi bagi pegawai, sekaligus sebagai sarana pelatihan dan pengembangan pegawai yang dapat dijangkau oleh pegawai yang tersebar di seluruh Indonesia. Sepanjang tahun 2018, Bank telah menyelenggarakan 4.690 program pendidikan, pelatihan, dan pengembangan yang diikuti oleh 11.492 peserta. 252 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018 Untuk mewujudkan SDM yang handal dan kompeten, fokus kepada pengembangan kapabilitas, serta metode pembelajaran yang efektif, maka saat ini Bank melakukan transformasi fungsi Learning Center menjadi Corporate University dengan membentuk akademi-akademi yang mengacu pada segmentasi bisnis Bank secara keseluruhan yang masing-masing dipimpin oleh seorang Dekan (Dean), yaitu: 1. Wholesale Banking Academy. 2. Retail Banking Academy. 3. Banking Operations, Service and Suppoprt Academy. 4. Culture and Change Academy. Evaluasi terhadap program pengembangan dan pelatihan dilaksanakan pula sebagai bahan masukan untuk pengembangan modul serta rencana pengembangan pegawai selanjutnya. Evaluasi ini terbagi menjadi 4 level evaluasi, yaitu: - Level 1 (L1) adalah evaluasi untuk menilai reaksi peserta terhadap penyelenggaraan training. Hal ini mencakup kesesuaian materi, kemampuan pengajar dalam menyampaikan materi dan ketersediaan fasilitas training. - Level 2 (L2) adalah evaluasi untuk menilai tingkat pemahaman peserta selama menjalani training. Evaluasi ini dapat berupa ujian teori ataupun praktek yang terkait dengan materi training.
  246. Human Capital Teknologi Informasi Tata Kelola Perusahaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan - Level 3 (L3) adalah evaluasi untuk menilai implementasi materi training dan perubahan perilaku peserta training sebelum dan setelah training berlangsung. Evaluasi ini dilaksanakan min 3 bulan setelah training dilaksanakan. Proses penilaiannya dilakukan dengan metode multirater yaitu meminta penilaian/pendapat dari pegawai, atasan, rekan kerja, bawahan dari pegawai tersebut. - Level 4 (L4) adalah evaluasi untuk menilai dampak training yang telah diikuti pegawai terhadap peningkatan kinerjanya. Evaluasi ini dilakukan setelah 3 bulan sejak berlangsungnya training. Berbagai program juga dijalankan oleh Bank dalam mempersiapkan talent sebagai suksesi, antara lain program pengembangan leadership bagi senior dan Middle Management baik yang bersifat public mau pun in-house dan yang dilakukan bersinergi dengan induk (Management Development Program (MDP), General Development Program (GDP), IT School, Attachment Wholesale and Commercial Banking). Bank juga melakukan pengukuran tingkat kapabilitas untuk Senior and Middle Management yang dilakukan oleh pihak eksternal yang independen untuk mempersiapkan program pengembangan yang sesuai dengan masing-masing individu dan mempersiapkan kesiapannya menduduki posisi di level yang lebih tinggi. Program Leadership lain yang dilaksanakan dengan peserta Komisaris, Direksi, SEVP dan Senior Management level adalah Leadership Forum. Forum dimana seluruh Senior Management berkolaborasi dan mendapatkan pengetahuan dengan sesi pembicara dari luar. Sepanjang tahun 2018, Bank telah merealisasikan biaya pengembangan kompetensi bagi pegawai yang tercatat mengalami pertumbuhan sebesar 43% dibandingkan tahun 2017, hal ini sejalan dengan komitmen Bank untuk terus meningkatkan nilai tambah bagi para pegawai salah satunya melalui kompetensi yang dimiliki. KEBIJAKAN DAN PELAKSANAAN PENGEMBANGAN KARIR Mandiri Syariah berkomitmen untuk terus meningkatkan kompetensi pegawai yang dapat mendukung strategi perusahaan. Salah satu program pengembangan kompetensi tersebut adalah Leadership Development Program (LDP) yang bertujuan untuk mempersiapkan calon-calon pemimpin perusahaan pada seluruh level organisasi. Leadership Development Program yang berjalan pada tahun 2018 adalah: 1. Staff Development Program (SDP) yaitu program untuk mempersiapkan calon pemimpin di level supervisor/atau officer. Jumlah pegawai yang telah lulus SDP pada tahun 2018 sebanyak 386 pegawai. 2. Manager Development Program (MDP) yaitu program untuk mempersiapkan calon pemimpin di level manager. Jumlah pegawai yang telah lulus MDP pada tahun 2018 sebanyak 131 pegawai. TALENT MANAGEMENT Mandiri Syariah meyakini bahwa Sumber Daya Manusia (SDM) memegang peranan penting dalam mengembangkan bisnis agar terus tumbuh dan berkesinambungan. Salah satu fokus utama dalam pengelolaan SDM adalah dengan mengimplementasikan program Talent Management. Program Talent Management merupakan upaya untuk mengelola dan mengembangkan pegawai, dengan cara mengidentifikasi dan mengembangkan pegawai potensial, mendayagunakan strength dan skill pegawai berdasarkan kinerja dan potensi yang dimiliki, sesuai dengan kebutuhan organisasi yang digunakan untuk dapat mengisi jabatanjabatan strategis di masa mendatang. Tujuan Mandiri Syariah dalam mengimplementasikan Talent Management adalah: 1.Mengelola pegawai sesuai dengan strength dan potensi yang dimiliki serta melakukan pengembanganpengembangan yang diperlukan (build leadership pipeline). 2. Memastikan ketersediaan pegawai yang berpotensi dan berkinerja unggul, baik untuk saat ini maupun proyeksi ke depan untuk mengisi critical position (manage succession effectively). 3. Mempertahankan pegawai berpotensi dan berkinerja unggul sebagai asset penting organisasi melalui serangkaian kegiatan retention (manage operational risk due to vacant critical position). Mandiri Syariah telah memiliki mekanisme yang terstruktur dan sistematis dalam pengelolaan Talent Management, baik dari proses mengidentifikasi hingga pengembangan pegawai yang memiliki potensi dan kinerja yang excellence. Program pengembangan talent antara lain: 1.Mengikuti training leadership maupun technical knowledge di Luar Negeri dengan penyelenggara seperti Michigan Ross, Red Money, National University of Singapore (NUS), Centre for Creative Leadership (CCL), dan lain-lain. 2. Mendapatkan program Beasiswa S2, baik di kampus unggulan dalam maupun luar negeri. 3. Mengikuti program pengembangan kepemimpinan di Mandiri Group yang bekerjasama dengan Sekolah Bisnis terbaik dunia. 4.Mengikuti program pengembangan kepemimpinan (Staff Development Program/SDP dan Mega Management Development Program/MMDP) yang dilakukan oleh internal Bank. Tahap selanjutnya dari proses talent management adalah penyelarasan dengan perencanaan suksesi (succession planning) untuk mengoptimalkan pemanfaat talent pool sebagai sumber internal kandidat suksesor. Integrasi antara talent management dan succession planning dapat dijelaskan sebagai berikut: 253 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018
  247. Ikhtisar Utama Laporan Manajemen Profil Perusahaan Analisis dan Pembahasan Manajemen 1 . Talent management berperan dalam pemetaan klasifikasi talent seluruh pegawai Mandiri Syariah ke dalam talent pool berdasarkan Talent Classification. 2. Succession planning berperan dalam sesi identifikasi dan perencanaan persiapan pegawai untuk menjadi kandidat suksesor yang bersumber dari pegawai talent pool Mandiri Syariah. a. mendukung pencapaian sasaran organisasi melalui pencapaian kinerja pegawai. b. mengembangkan budaya kerja perusahaan yang positif dan berorientasi kepada pencapaian kinerja. c.meningkatkan engagement pegawai. Sistem perencanaan kinerja bersifat integratif antara Korporat, Direktorat, Unit Kerja dan Individu. PROFIL PEGAWAI REWARD MANAGEMENT Pada tahun 2018, Bank fokus pada peningkatan produktivitas, sehingga mengalami penurunan terhadap jumlah pegawai sebesar 3,77% menjadi 15.068 pegawai dari sebanyak 15.659 pegawai yang tercatat di tahun sebelumnya. Penurunan ini dilakukan dengan cara alami, seiring dengan upaya peningkatan produktivitas pegawai. Rincian profil karyawan disajikan dalam Bagian Profil dalam Laporan Tahunan ini. Pengelolaan reward pegawai adalah segala jenis reward Bank kepada pegawai baik langsung maupun tidak langsung; intrinsik maupun ekstrinsik. Pendekatan ini merupakan upaya Bank menciptakan lingkungan kerja yang menyenangkan, menantang, dan memberdayakan pegawai melalui penggunaan kemampuan mereka untuk melakukan pekerjaan yang bermakna. SURVEI KETERIKATAN PEGAWAI Bank ikut serta dalam survei keterikatan pegawai pada tahun 2018 yang diselenggarakan oleh pihak eksternal Blessing White Indonesia, dengan perolehan nilai 74,3% pegawai engaged, di atas nilai rata-rata perusahaan lain. Atas hasil survei tersebut, Mandiri Syariah memperoleh penghargaan sebagai Highly Engaged Organization sejajar dengan Bank Induk. Beberapa faktor yang mempengaruhi tingginya nilai engagement survei Bank antara lain adanya kesempatan berkarir dan pengembangan diri, dimana sepanjang tahun 2018 telah dilakukan penyempurnaan terhadap jalur karir mau pun program pengembangan dan peningkatan kapabilitas pegawai. Selain jalur karir dan pengembangan pegawai, Bank memperhatikan pula masa dimana pegawai telah memasuki usia purna bakti, dengan menyelenggarakan program pensiun iuran pasti kepada seluruh pegawai tetapnya melalui Dana Pensiun Lembaga Keuangan Bank Mandiri (DPLK), dengan ketentuan dana iuran pasti yang dibayarkan dari gaji pegawai sebesar 5% dan sebesar 10% ditanggung oleh perusahaan. PERFORMANCE MANAGEMENT Kinerja setiap individu direncanakan, ditetapkan, dituangkan dalam Key Performance Indicator (KPI) yang di-review pada pertengahan tahun dan dinilai pada setiap akhir tahun. Proses pengelolaan kinerja (Performance Management) dilakukan dalam siklus tahunan berupa perencanaan kerja (planning dan goal setting) serta monitoring dan evaluation. Prosesnya dikerjakan secara online pada Sistem Informasi Pegawai (SIP) sehingga dapat diakses sewaktu-waktu oleh setiap pegawai. Mekanisme penilaian kinerja pegawai dilakukan secara komprehensif untuk memastikan dan mengukur kontribusi pegawai dalam pencapaian sasaran Bank dengan tujuan sebagai berikut: 254 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018 Reward diberikan oleh Bank dengan mengedepankan prinsip competitiveness dan fairness, dimana reward yang diberikan kepada pegawai dapat bersifat finansial maupun non-finansial yang disesuaikan dengan kemampuan Bank. Salah satu bentuk financial reward bagi pegawai adalah bonus tahunan yang diberikan berdasarkan kinerja Bank, kinerja unit kerja dan kinerja pegawainya. Selain financial reward, Bank juga memberikan benefit lain kepada pegawai berupa fasilitas kesehatan, hari cuti, pembiayaan pegawai dan fasilitas lainnya sesuai lokasi kerja dan jabatan. Fasilitas kesehatan melalui pemberian asuransi kesehatan dengan cakupan yang luas terus ditingkatkan hingga menjaminkan layanan khusus termasuk tindakan yang menggunakan alat canggih. Wellness program yang dijalankan di seluruh wilayah sebagai bentuk edukasi kesehatan bagi pegawai. Skema pembiayaan pegawai dengan margin rendah dan jangka waktu yang panjang disediakan guna membantu pegawai dan keluarganya memiliki rumah serta kepemilikan kendaraan pada jabatan tertentu. System punishment pun diterapkan terhadap pegawai yang melakukan penyimpangan atau pelanggaran terhadap ketentuan berupa teguran, peringatan dan sanksi yang disesuaikan dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan. Reward yang bersifat non-financial diberikan pula atas pencapaian kinerja Bank dalam bentuk apresiasi umroh. Sepanjang tahun 2018, berdasarkan kinerja Bank tahun 2017, telah diberikan apresiasi umroh kepada 365 orang pegawai. Pemberian apresiasi umroh tersebut diprioritaskan kepada pegawai yang akan memasuki masa purna bakti. Apresiasi lain yang berbentuk non-financial juga diberikan Bank kepada unit kerja dan individu juga inovasi-inovasi terbaik yang berdampak kepada kinerja Bank, termasuk pencapaian khusus unit atau individu yang memberikan dampak yang signifikan
  248. Human Capital Teknologi Informasi Tata Kelola Perusahaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan terhadap bisnis , kinerja mau pun reputasi Bank. Apresiasi tersebut diberikan pada acara Mandiri Syariah Excellence Award sebagai bentuk apresiasi tertinggi dari Bank. PROGRAM PENSIUN Memasuki masa purna tugas merupakan moment penting bagi pegawai. Loyalitas dan dedikasi selama berkarya diganjar dengan beberapa apresiasi. Selain kompensasi sesuai regulasi, setiap pegawai diberangkatkan untuk menunaikan ibadah umrah. Bank pun memberikan pelatihan khusus terkait program persiapan pensiun pegawai yaitu Pra-Purna Bhakti kepada pegawai yang akan memasuki masa purna bhakti. Pelatihan ini bertujuan untuk membentuk mental dan keahlian serta sebagai pembekalan kepada para pegawai agar tetap produktif walaupun tidak lagi menjadi pegawai aktif. Pada saat memasuki masa purna bakti, Bank memberikan apresiasi terimakasih atas perjalanannya bersama Mandiri Syariah hingga memasuki purna bakti dengan memberikan plakat dan logam mulia. INTERNALISASI BUDAYA PERUSAHAAN Menyadari sepenuhnya bahwa Sumber Daya Manusia (SDM) merupakan aset penting dalam menjaga keberlangsungan perusahaan, maka pengelolaan SDM menjadi salah satu fokus utama Mandiri Syariah. Program penyempurnaan kebijakan pengelolaan SDM senantiasa dilakukan secara berkesinambungan. Mandiri Syariah juga telah menetapkan budaya perusahaan yang ditanamkan melalui serangkaian program internalisasi visi, misi dan nilai-nilai Mandiri Syariah. Penerapan budaya kerja adalah suatu hal penting bagi Mandiri Syariah untuk memastikan setiap pegawai mampu menjunjung tinggi nilai-nilai perusahaan, menjalankan secara penuh implementasi good corporate governance serta berjalan selaras dengan strategi dan kegiatan usaha Mandiri Syariah secara keseluruhan. Hal ini dilakukan demi menciptakan lingkungan kerja yang nyaman dan harmonis agar loyalitas pegawai dapat meningkat sehingga dalam jangka panjang akan berpengaruh positif terhadap keberlangsungan usaha Mandiri Syariah. Dalam menjalankan internalisasi budaya perusahaan, Mandiri Syariah melibatkan seluruh pegawai mulai dari level yang tertinggi sampai terendah, dibantu oleh tim khusus yang bertanggung jawab untuk melakukan internalisasi budaya di setiap Unit Kerja sebagai Agen Perubahan (Change Agent). Para Agen perubahan membantu Mandiri Syariah dalam mengimplementasikan values dan mendorong pegawai untuk melakukan hal-hal sesuai values. Para agen perubahan terpilih diberikan pembekalan terlebih dahulu, sehingga dapat lebih memahami dalam melaksanakan fungsinya sebagai agen perubahan. RENCANA KE DEPAN Mandiri Syariah menetapkan berbagai inisiatif strategis terkait pengelolaan SDM untuk tahun 2019 mendatang, dengan fokus sebagai berikut: 1. Succession and Talent Development 2.Strategi total rewards (compensation and benefit) 3. Employee Value Proposition 4. HCMS Learning Management System Integrated 5.Tranformasi Corporate University 6. Meningkatkan produktifitas dan efektivitas organisasi. 255 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018
  249. TEKNOLOGI INFORMASI
  250. MASTER PLAN TEKNOLOGI INFORMASI Sebagai Bank Umum Syariah terbesar di Indonesia berdasarkan aset dan penyaluran kredit , PT Bank Syariah Mandiri menyadari meningkatnya jumlah nasabah juga harus diikuti dengan meningkatnya pelayanan. Salah satu cara meningkatkan pelayanan adalah dengan terus meningkatkan kehandalan teknologi informasi dalam setiap layanan dan produk-produk perbankan. Penerapan Teknologi Informasi (TI) terkini serta melakukan inovasi-inovasi secara berkesinambungan dilakukan untuk meningkatkan daya saing BSM dalam industri perbankan. Dengan dibentuknya, IT Strategic Plan (ITSP) 2018 – 2022 digunakan sebagai pedoman dalam pengembangan Teknologi Informasi (TI) Bank Syariah Mandiri dengan menyelaraskan strategi korporat (BSM Strategy 2020). Berdasarkan pemahaman pada hal tersebut disusunlah Visi dan Misi TI yang menjadi acuan dalam merancang kondisi TI di masa depan serta roadmap implementasi. Visi: Mengukuhkan Bank Syariah Mandiri sebagai market leader dengan teknologi informasi terkini dan inovatif. Misi: 1. Memfasilitasi kebutuhan akan teknologi yang dapat mendukung aktivitas pengguna untuk meningkatkan efektivitas dan performa. 2. Mewujudkan sistem yang mendukung diversifikasi produk untuk mencapai tingkat pertumbuhan yang berkelanjutan dengan risiko yang terukur. 3. Berfokus sebagai Bank pilihan nasabah dengan akselerasi infrastruktur strategis dan teknologi yang agile yang mendorong strategi dan digitalisasi. 4. Memastikan stabilitas, keandalan dan keamanan sistem untuk mendukung aktivitas operasional Bank sehingga meningkatkan user experience dan kepercayaan stakeholder. 5. Memutakhirkan komunikasi, koordinasi dan kolaborasi, baik secara internal maupun eksternal untuk meningkatkan kerjasama antar stakeholder. Mandiri Syariah senantiasa mendukung sinergi dan integrasi dengan Mandiri Group sehingga dapat memanfaatkan dan memaksimalkan channel dan infrastruktur yang sudah ada. 258 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018
  251. Human Capital Teknologi Informasi Tata Kelola Perusahaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan PROFIL DIREKTORAT TEKNOLOGI INFORMASI Organisasi TI Mandiri Syariah saat ini terdiri dari IT Operation Group (IOG), IT Architecture, Strategy & Development Group (ISG) dan Digital Banking (DBG) yang berada di bawah Direktorat Teknologi & Operation. Operasional TI dijalankan oleh IOG, sedangkan untuk aktivitas perencanaan strategi dan pengembangan TI dilakukan oleh ISG namun untuk mencapai tujuan untuk mendukung strategi digital bank dilakukan oleh DBG. Technology & Operations Directorate Achmad Syafii Central Operations Group Edhie Rosman Financing Operations Group Yan Rasdiansyah IT Architecture, Strategy & Development Group Hikmat Dani Wijaya IT Operations Group Syafid Hidayat Digital Channel Operations Zul Ikbal Digital Banking Group Riko Wardhana Unit kerja Central Operations, Financing Operations, dan Digital Channel Operations menjalankan penerapan operasional perbankan day to day. Namun demikian, unit kerja IT Architecture, Strategy & Development, IT Operations dan Digital Banking menjalankan penerapan operasional IT dimulai dari perencanaan, pengembangan dan penanganan permasalahan, sehingga untuk peran dan tanggung jawab pada bidang Teknologi Informasi (TI) disampaikan di bawah ini: Unit Kerja Peran dan Tanggung Jawab IT Operation Group Menjalankan aktivitas operasional TI dengan menyelesaikan permasalahan operasional. IT Architecture, Strategy & Development Group Dalam melakukan aktivitas Tata Kelola dan Perencanaan, Pengembangan dan Implementasi, dengan menyusun kerangka Tata Kelola IT, perencanaan strategis TI, menjalankan proyek TI serta mengembangkan aplikasi. Digital Banking Group Dalam melakukan aktivitas Digital Banking, dengan menjalankan aktivitas penyediaan digital yang berfokus pada produk customer. 259 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018
  252. Ikhtisar Utama Laporan Manajemen Profil Perusahaan Analisis dan Pembahasan Manajemen MANAJEMEN TEKNOLOGI INFORMASI STRATEGI TEKNOLOGI INFORMASI I . Pengembangan Aplikasi Pendukung Operasional selama 2018 untuk mendukung Visi dan Misi Mandiri Syariah Dalam upaya mewujudkan visi Mandiri Syariah yaitu menjadi “Bank Syariah Terdepan dan Modern”. Mandiri Syariah berusaha untuk meningkatkan service excellent kepada nasabah dengan dukungan Teknologi Informasi. Untuk meningkatkan service quality dan mendukung strategi perusahaan melalui program strategi korporat (Mandiri Syariah Strategy 2020), maka pada tahun 2018 Mandiri Syariah melakukan tiga besaran initiative antara lain: A. Truly 24 Hours Services 1. Melakukan pengembangan monitoring tools yang digunakan sebagai tools report terkait performance server critical melalui aplikasi Whatsapp (WA). 2. Melakukan healtcheck atau pemeriksaan rutin atas kondisi utilisasi dan kepatuhan teknis serta keamanan sistem aplikasi perangkat TI. 3. Melakukan Sentralisasi Data Center a. Relokasi/replacement perangkat IT di Data Center Plaza Mandiri ke Data Center Rempoa b. Replacement perangkat IT di Data Center Sigma Surabaya. 4. Melakukan Capacity Upgrade yaitu upgrade mesin T24 dan upgrade mesin Non Core. 5. Mengembangkan Aplikasi Performance Management yang bertujuan untuk dapat mengamati performance secara end to end. 6. Implementasi Daily end of day EOD untuk availability layanan operasional cabang. 7. Melakukan bandwidth management di seluruh outlet sebagai bentuk prioritas komunikasi data seluruh outlet yang dipergunakan untuk layanan transaksi. B.IT Enabler 1. Project Management yaitu dengan melakukan prioritization project antara lain: a. Islamic Sector Solution b. Hospital Sector Solution c.QR Pay d. Multi Payment 2. Development Method yaitu dengan mengaplikasikan beberapa metode pengembangan aplikasi antara lain: a. Waterfall, Agile, Scrum b. Lean IT Process c. Testing Management Tools 260 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018 3. Governance IT a.Melakukan pengkinian IT Strategic Plan (ITSP); b. Melakukan pengkinian pada petunjuk teknis operasional IT. C. Digital Banking 1. Modernisasi e-Channel a.Kelengkapan pembayaran bills pada e-channel, Top 20 billers; b. Availability channel 24/7; c. Basic function channels; transfer, pay bills; d.Implementasi new mobile dan internet banking; e. On Us transaction pada ATM Mandiri; f. Capability Omni Channel pada across channel; g. Focus on mobile and web application with covered full customer journey: on boarding, transaction, services; h. Payment QR Code physical dan non physical merchant; serta i. Integration with external channel seperti social media, retailer, agent aggregator. 2. E-commerce Business a. Implementasi koneksi dengan salah satu payment gateway ecommerce; b. Implementasi koneksi dengan salah satu Multi Payment gateway; c. Realtime reconciliation untuk market place dan seller; d. Terhubung dengan produk pinjaman, dan simulator; e.QR code payment dan authorization via mobile; serta f. Acquiring platform untuk bank syariah lainnya. II. Re-engineering IT Environment secara bertahap Selain mengembangkan aplikasi, Mandiri Syariah juga melaksanakan re-engineering perangkat IT, antara lain: 1. Melakukan Collocation Data Center dan mengintegrasikan dengan Data Center eksisting yang ada di Mandiri Syariah. 2. Meningkatkan fungsi jaringan komunikasi data (transformasi infrastruktur) melalui availabililty jaringan internet, availability bandwith manager, upgrade dan standarisasi bandwith. Hal tersebut dilakukan untuk: a. Memberikan dukungan optimal pada sistem CBS.
  253. Human Capital Teknologi Informasi Tata Kelola Perusahaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan b . Memastikan tersedianya jaringan data 24x7 sehingga dapat memberikan layanan operasional yang memadai. 3. Meningkatkan keamanan perangkat IT untuk mendukung operasional seperti penerapan Firewall dan IPS server Farm data center, proxy gateway dan SIEM. Ketiga hal tersebut diterapkan secara menyeluruh sebagai daya dukung terhadap penerapan IT Security. 4. Melakukan standardisasi jaringan komunikasi dan penataan perangkat, di seluruh outlet untuk memberikan performance dan layanan kepada nasabah stabil dan optimal. ARSITEKTUR TEKNOLOGI INFORMASI Eksternal System Settlement System Integration Switching Transaction Gateway Transaction Servicing Interfacing Service Analytics Customer Insight & Engagment Channel Registration Middle Office Layer Financing Origanation Card Association Analytics & Reporting Channel & Distribution (Assited) Account Opening Regulator system ATM/Interbank Network Channel & Distribution (Self-Service) Funding Risk Management Reporting Eksternal Reporting Back Office Layer Transaction Processing Transaction Bookkeeping Collection Administration Parent’s System Back Office Layer Partnership Workflow Management Enterprise Finance & Accounting Human Resource Sistem Teknologi Informasi Mandiri Syariah terdiri dari 4 (empat) blok besar yaitu: 1. Sistem kendali eksternal yang menggunakan media kartu sebagai sarana akses. Seluruh kegiatan pengelolaan transaksi yang berasal dari luar dilakukan melalui satu ‘gateway’ untuk memudahkan pengendalian dan pengamanan, baik dari pembangunan infrastruktur maupun dari pengembangan sistem dan aplikasi. Gateway yang dimaksud berfungsi sebagai switching yang tersambung dengan terminal-terminal seperti ATM, EDC, Telephone System, jaringan ATM dan EDC, perangkat dan jaringan GSM, internet dan sebagainya. Institusi lain yang bekerjasama secara hostto-host menggunakan system ‘interface’ standar seperti ISO 8583, Service Oriented Archtecture, Extensible XML dan sebagainya. Umumnya kerjasama yang ada berupa kerjasama pembayaran, tagihan kepada ‘billing provider’. Procurement & GA Business Control Internal Communication Supporting Application Reporting - Internal Reporting Institusi yang tersambung bersifat domestik maupun internasional seperti jaringan visa internasional. Layanan mobile banking dan internet banking dibangun melalui system berbasis kartu maupun rekening. Kartu tersebut berperan sebagai media untuk mengakses semua fasilitas layanan bank dan rekening milik nasabah. Rekening menjadi basis pengembangan mobile banking dan internet banking umumnya digunakan untuk melengkapi layanan bank agar dapat diakses oleh nasabah tanpa perlu mendatangi bank. 2. Sistem kendali eksternal berbasis rekening Semua layanan perbankan dapat diakses nasabah melalui rekening saja. Layanan ini umumnya untuk transaksi yang bersifat ‘closed transaction in bank’ yaitu BSM. Beberapa layanan yang digunakan menggunakan 261 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018
  254. Ikhtisar Utama Laporan Manajemen Profil Perusahaan Analisis dan Pembahasan Manajemen basis rekening antara lain ‘Financing Origination System’, ‘Cash management’, Mobile banking dan Internet banking’. Layanan lainnya yang dapat diberikan oleh bank menggunakan basis rekening dan terkadang dilengkapi juga dengan kartu adalah ‘remmittance’. mendukung kontinuitas bisnis saat kondisi darurat, BSM juga memiliki fasilitas Business Continuity Plan (BCP) sebagai lokasi darurat bagi unit kerja kritikal saat lokasi utama tidak memungkinkan untuk di akses. 3. Sistem pemrosesan utama Sistem pemrosesan utama merupakan induk dari semua kegiatan perbankan termasuk didalamnya adalah transaksi. Hal penting yang menjadi tugas utama sistem pemrosesan utama adalah memposting, menjurnal dan melaporkan dalam bentuk laporan-laporan seperti laporan neraca, laporan rugi laba, laporan kinerja perusahaan dan sebagainya. Sistem pemrosesan utama harus diisolasi dari pihak eksternal. Tidak ada satupun akses kedalam sistem pemrosesan utama secara langsung melainkan harus melalui system ‘gateway’ yaitu melalui sistem berbasis kartu maupun sistem berbasis rekening dan juga oleh data warehouse untuk keperluan management information system. Availability layanan IT untuk menjaga keandalan operasional, percepatan penyelasaian permasalahan yang terukur dan termonitor serta sebagai komitmen dalam memberikan dukungan optimal kepada bisnis dan operasional. 4. Sistem pengelolaan data dan informasi Hal lain yang utama pada semua kegiatan perbankan adalah keakuratan data. Pengelolaan data dan informasi di BSM dibangun dengan prinsip ‘single entry’ yaitu semua informasi yang masuk hanya dilakukan pada sisi ‘customer contact point’ dan berakhir pada system ‘core banking’ untuk diolah menjadi laporan pada ‘Management Information System’ (MIS) melalui perangkat ‘data warehouse’. Tidak ada akses kedalam system core banking untuk memperoleh data secara langsung guna keperluan pengolahan informasi selain oleh sistem MIS. INFRASTRUKTUR TEKNOLOGI INFORMASI Infratruktur TI Bank Syariah Mandiri didukung oleh fasilitas Data Center (DC) dengan konsep “Two Site DC Topology” yang terdiri dari DC di Sentra Rempoa mandiri dan Disaster Recovery Center (DRC) di Sigma Surabaya. Prinsip-prinsip utama dalam mengelola infrastruktur TI yaitu sebagai berikut: UPDATED Mandiri Syariah secara bertahap melakukan pengikinian infrastruktur TI untuk dapat menyesuaikan dengan rencana pengembangan dan pertumbuhan bisnis serta perkembangan TI. Pada Tahun 2018 telah dilakukan upgrade capacity mesin core banking system dan mesin ATM Switching baru. TESTED Mandiri Syariah secara rutin melakukan pengujian IT Disaster Recovery Plan (DRP) untuk memastikan prosedur, perangkat TI dan SDM dalam menghadapi kondisi darurat yang dapat mengganggu operasional bank. Selama tahun 2018 telah dilakukan 6 (enam) kali switch-over (pengujian) untuk 262 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018 AVAILABILITY IT GOVERNANCE I. Penerapan Ketentuan Bank Indonesia Penggunaan Teknologi Informasi (TI) dapat meningkatkan risiko yang dihadapi perbankan termasuk Mandiri Syariah. Dalam rangka untuk dapat meminimalisir risiko tersebut, Mandiri Syariah meresponnya dengan menerapkan manajemen risiko secara efektif dan bertahap sesuai ketentuan: 1. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 38/ POJK.03/2016 tentang Penerapan Manajemen Risiko dalam Penggunaan Teknologi Informasi Oleh Bank Umum; dan 2. Surat Edaran OJK (SE OJK) No.21/SEOJK.03/2017 tertanggal 6 Juni 2017 tentang Penerapan Manajemen Risiko dalam Penggunaan Teknologi Informasi Oleh Bank Umum. Dalam penerapan manajemen risiko tersebut, Mandiri Syariah senantiasa melakukan langkah-langkah sebagai berikut: 1. Pengawasan aktif oleh Dewan Komisaris dan Direksi atas pelaksanaan proyek TI. 2. Melengkapi, mengembangkan dan menyempurnakan kebijakan dan prosedur penggunaan TI. 3. Menyempurnakan proses identifikasi, pengukuran, pemantauan dan pengendalian risiko penggunaan TI. 4. Melakukan uji coba atas Disaster Recovery Plan (DRP) sesuai dengan ketentuan Bank Indonesia yang mengharuskan Bank untuk melakukan uji coba DRP paling kurang sekali dalam satu tahun dengan melibatkan end user. 5.Melaksanakan sistem pengendalian intern atas penggunaan TI. 6. Membangun dan mengembangkan aplikasi pendukung manajemen risiko. 7. Melakukan evaluasi profil risiko teknologi informasi secara berkala paling kurang sekali dalam satu tahun yang kemudian dilaporkan kepada Direktur Bidang. 8. Penerapan program IT Risk dan Security Awareness, yaitu suatu program peningkatan kesadaran stakeholder akan keamanan informasi. Metode yang digunakan yaitu dengan cara sosialisasi melalui media desktop wallpaper, intranet wallpaper dan upload materi pembelajaran e-learning mengenai Information Security.
  255. Human Capital Teknologi Informasi Tata Kelola Perusahaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan II . Kebijakan dan Tata kelola (Governance) Teknologi Informasi Adapun ketentuan terkait Pengelolaan TI di Mandiri Syariah dituangkan dalam Standar Prosedur Operasional (SPO) dan Petunjuk Teknis Operasional (PTO) yang secara umum mengatur hal-hal sebagai berikut. a. Standar Prosedur Operasional TI (SPO TI) merupakan Pedoman Tata Kelola TI mulai dari tahap perencanaan, pengembangan, pengelolaan operasional sampai dengan pengamanan TI secara end-to-end yang berlaku di Mandiri Syariah. Penerapan Tata Kelola TI dilakukan dengan memerhatikan prinsip kerahasiaan (confidentiality), keutuhan (integrity), ketersediaan (availabillity), kehandalan (reliability), keberlangsungan (continuity), dan kepatuhan (compliancy) dengan memerhatikan prinsip efektivitas dan efisiensi. SPO TI merupakan aturan yang berisikan ketentuan dan/atau prosedur sebagai penjabaran dari Kebijakan Operasional Bank Mandiri Syariah. SPO TI tersebut mengacu pada ketentuan Regulator maupun ketentuan Internal Bank. Ketentuan Regulator yang menjadi landasan adalah: - Undang-Undang Republik Indonesia No. 10 tahun 1998 terkait Perbankan - Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik - Peraturan Pemerintah (PP) No. 82 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem Transaksi Elektronik - Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 38/ POJK.03/2016 tanggal 1 Desember 2016 tentang Penerapan Manajemen Risiko dalam Penggunaan Teknologi Informasi Oleh Bank Umum - Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan No. 21/ SEOJK.03/2017 tanggal 6 Juni 2017 perihal Penerapan Manajemen Risiko Dalam Penggunaan Teknologi Informasi Oleh Bank Umum. b.Petunjuk Teknis Operasional (PTO) terkait dengan TI Merupakan ketentuan yang mengatur tahapan proses atau teknis pelaksanaan yang berlandaskan pada SPO TI. Adapun PTO terkait dengan TI adalah sebagai berikut: Tabel Petunjuk Teknis Operasional Teknologi Informasi Mandiri Syariah Petunjuk Teknis Operasional (PTO) Deskripsi Helpdesk Penanganan masalah aplikasi end to end, eskalasi dan SLA. Disaster Recovery Plan (DRP) Pedoman tindakan penanganan atau recovery apabila terjadi bencana yang mengakibatkan operasional sistem tidak berfungsi. Pengelolaan kapasitas Perencanaan dan pelaksanaan kapasitas server dan jaringan. Pengelolaan Operasional Data Center Pelaksanaan proses EOD,pengelolaan media tape backup, dan proses backup dan restore. End User Computing (EUC) Pengendalian pengembangan sistem aplikasi yang dikembangkan oleh unit kerja non IT. Pengamanan Sistem Aplikasi Pengamanan sistem aplikasi terkait user akses aplikasi. Pengelolaan Infrastruktur Pengelolaan aset TI dan Collocation Data Center. Pemantauan dan Pemeliharaan Sistem Pemantauan dan pemeliharaan sistem yang beroprasional 7x24 jam dan very critical. System Development Life Cycle (SDLC) Pedoman proses pembuatan, pengembangan dan perbaikan sistem/aplikasi. Klasifikasi Kerahasiaan Dokumen TI Klasifikasi jenis dan kerahasiaan dokumen TI. Change Management Pengelolaan perubahan terhadap hardware/software server operasional dan perangkat jaringan serta perangkat security. Pengelolaan Jaringan Pengelolaan pemantauan dan pemeliharaan jaringan serta penanganan gangguan jaringan. Perbaikan Data/Patching Pedoman untuk melakukan perbaikan data sesuai prinsip kehati-hatian. Standardisasi Perangkat Lunak Pedoman dalam penggunaan perangkat lunak khususnya peragkat lunak pada personal Computer (PC) Desktop. 263 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018
  256. Ikhtisar Utama Laporan Manajemen Profil Perusahaan Analisis dan Pembahasan Manajemen RENCANA KE DEPAN Strategi pengembangan TI mengacu pada ITSP 2018 – 2020 yang dikelompokan menjadi 4 (empat) tema yaitu: Fundamental, Run the Bank, Change the Bank dan Transform the Bank. 1. Fundamental Inisiatif ITSP yang merupakan inisiatif backbone/dasar yang menjamin inisiatif lainnya dapat berjalan. 2. Run the Bank Inisiatif ITSP untuk menjamin operasional bank dapat berjalan dengan baik. 3. Change the Bank Inisiatif ITSP yang ditujukan untuk meningkatkan/menumbuhkan bisnis bank. 4. Transform the Bank Inisiatif ITSP yang memberikan peningkatan secara major terhadap internal maupun bisnis bank. Fundamental Run the Bank Change the Bank Transform the Bank Big Data, Visualization and Analytics, Infrastructure, Enterprise Application Integration IT policy and procedure, pengembangan CBS, collaborative work environment, Enterprise application software Governance, Risk and Compliance, Process Automation System , FBI Focus Human Centricity, Customer Experience Adapun deskripsi IT Strategic Plan (ITSP) antara lain: 1. Core Banking System (CBS) Pengembangan sistem core banking (BSM) pada prinsipnya yaitu mengoptimalkan penggunaan dan apabila terdapat kebutuhan baru maka dibangun di atas aplikasi baru. 2. Big Data (BGD) Kajian dan implementasi tata kelola dan manajemen untuk memastikan terjaminnya kualitas data yang menjadi single source of truth. Implementasi sistem untuk pengumpulan, integrasi dan presentasi dari data/ informasi bisnis dengan tingkat granularity yang sesuai dengan kebutuhan yang dilengkapi dengan descriptive analytics, predictive analytics dan prescriptive analytics. 3. FBI Focus (FBI) Implementasi sistem yang dapat mengotomasi pengelolaan layanan trade finance, treasury bank, cash management baru dan inisiatif digital baik pengembangan platform yang telah ada maupun baru. 4. Enterprise Application Integration (EAI) Implementasi sistem yang dapat mengelola integrasi proses antar aplikasi, mendukung arsitektur SOA (Service Oriented Architecture) agar terstandarisasi dan mengelola API (untuk integrasi dengan pihak eksternal). 5. Process Automation System (PAS) Implementasi sistem untuk meningkatkan efisiensi dan produktifitas pegawai serta tools yang memungkinkan otomasi dari testing yang men-simulasikan interaksi user dengan aplikasi. 6. Customer Experience (CEX) Implementasi sistem yang dapat membantu Bank dalam memahami kebutuhan nasabah, melakukan pemenuhan terhadap kebutuhan tersebut serta meningkatkan kualitas layanan kepada nasabah. 264 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018 7. Governance, Risk and Compliance (GRC) Implementasi sistem mengakomodasi fungsi AML, pengembangan fraud management, analisis risiko, management audit, keamanan nasabah serta perusahaan dan untuk memenuhi kebutuhan pelaporan kepada regulator. 8. Human Centricity (HCC) Pengembangan sistem Human Resource (HR) dan pengelolaan pegawai terkait peningkatan knowledge hingga perencanaan jenjang karir. 9. Financing Management (FIM) Implementasi sistem yang dapat mengotomasi aktivitas marketing, single Finance Origination system (FOS), lelang agunan, collection system dan ketepatan serta kecepatan proses pengambilan keputusan. 10. Enterprise Application Software (EAS) Implementasi sistem untuk monitoring performa perusahaan dan pemantauan penyerapan anggaran, manajemen aset dan sentralisasi pembayaran. 11. Infrastructure (IFR) Pengembangan dan peremajaan infrastruktur IT mencakup network, security, hardware, di kantor pusat dan cabang, system switching, tools monitoring ATM untuk memantau aktivitas jaringan dan menjaga layanan tetap online. 12.IT Policy and Procedure (ITP) Kajian dan pembaharuan dari prosedur TI dari segi pengembangan aplikasi, keamanan cyber dan pembentukan kapabilitas digital.
  257. Human Capital Teknologi Informasi Tata Kelola Perusahaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan PENGELOLAAN DIGITAL BANKING Pengelolaan Digital Banking di Mandiri Syariah dilakukan oleh 5 (lima) unit kerja, yang secara garis besarnya memiliki fungsi dan tujuan sebagai berikut: 1. Digital Banking memiliki tugas untuk meningkatkan penghimpunan dana murah, fee based income, dan pengalihan transaksi ke transaksi digital/ e-channel yang lebih murah dan cepat melalui pengembangan strategi dan kebijakan digital banking yang tepat. 2.Melakukan review performance analysis terhadap fee based income, penetrasi kartu, penetrasi user Mandiri Syariah Mobile dan yang aktif, Penetrasi Internet Banking, Internet Banking Aktif, Data Transaksi per channel, mapping quadran ATM agar bisa mengupayakan strategistrategi yang tepat sasaran. 3. Memastikan strategi dan pengembangan produk digital banking dapat mendukung strategi Mandiri Syariah, yang dapat diimplementasikan secara tepat waktu dan diupayakan untuk terus berinovasi berkembang mengikuti tren kebutuhan masyarakat Indonesia. Adapun unit-unit yang berada dibawah Digital Banking Group adalah: 1. Digital Channel Product Development; 2. Physical Channel Product Development; 3. Customer Experience dan Business Process Re-engineering; 4. Digital Data Management; dan 5. Digital Ecosystem Partnership. Seluruh unit kerja Digital Banking Group menghasilkan produk dan solusi yang dapat memenuhi kebutuhan nasabah, sehingga diharapkan nasabah Mandiri Syariah yang loyal akan semakin meningkat. Saat ini, Digital Banking Mandiri Syariah sedang mengembangkan Digital Data Management yang dapat membantu Mandiri Syariah untuk membuat keputusan Bisnis Bank menjadi lebih baik. Terkait hal kemudahan bertransaksi, di tahun 2018 Digital Banking Group berhasil mengalami peningkatan pada transaksi Digital Banking Mandiri Syariah sebesar 8% lebih tinggi dibandingkan tahun 2017. JARINGAN ATM Digital Banking Group bertanggung jawab terhadap pencapaian Fee Based Income dari seluruh ATM Mandiri Syariah. Mandiri Syariah Card dapat digunakan di lebih dari 100.000 jaringan ATM meliputi: • ATM Syariah Mandiri, 1.040 unit • ATM Mandiri, 17.708 unit • ATM BERSAMA, 77.401 unit • ATM Prima, 109.089 unit dan • Malaysia Electronic Payment System (MEPS), 9.722 unit. ATM Syariah Mandiri ATM Mandiri ATM BERSAMA ATM Prima Malaysia Electronic Payment System (MEPS) 1.040 unit 17.708 unit 77.401 unit 109.089unit 9.722 unit 265 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018
  258. Ikhtisar Utama Laporan Manajemen Profil Perusahaan Analisis dan Pembahasan Manajemen PRODUK DIGITAL BANKING MANDIRI SYARIAH PENGEMBANGAN TAHUN 2018 MANDIRI SYARIAH MOBILE Di tahun 2018 , aplikasi Mandiri Syariah Mobile hadir dengan tampilan baru yang lebih modern dan fresh yang dapat digunakan pada device berbasis android maupun iOS. Tidak hanya sisi tampilan, namun juga dari segi keamanan dan juga kelengkapan fitur. Adapun fitur-fitur Mandiri Syariah Mobile yang telah dikembangkan, sebagai berikut. Fitur Keterangan Pembukaan rekening Tabungan Mabrur Fitur yang mempermudah nasabah mewujudkan niat haji dan umroh, melalui Mandiri Syariah Mobile dapat membuka Tabungan Mabrur secara online. QR PAY Fitur pembayaran transaksi pada merchant menggunakan scan QR code. Payment (Pembayaran) Fitur Pembayaran yang dapat digunakan di lebih 400 biller, seperti pembayaran listrik, telepon, tiket, asuransi, internet, sekolah, rumah sakit, zakat dan Pelunasan Haji. Purchase (Pembelian) Fitur pembelian yang telah dilengkapi untuk kebutuhan nasabah Mandiri Syariah seperti Pulsa Handphone, Listrik Prabayar, dan Paket data. E-Money Fitur ini memberikan one stop solution dalam menggunakan e-money dari cek saldo, pengisian ulang (top up) e-money sampai update saldo menggunakan handphone nasabah (handphone ber-NFC). Menu Favorit Fitur yang mempermudah nasabah melakukan transaksi yang sering dilakukan tanpa harus menginput ulang. Menaikan Limit Transaksi Limit Transaksi yang ditingkatkan dan terpisah dari limit penggunaan Kartu Debit. Informasi Portfolio Fitur untuk mengetahui informasi seluruh rekening finansial yang dimiliki oleh nasabah yaitu seluruh tabungan, giro, deposito, pembiayaan, Surat berhaga/Sukuk Ritel. Info Rate Kurs Fitur untuk membantu nasabah dapat mengetahui info rate kurs terkini Mata Uang Asing (USD, SGD, SAR, JPY, HKD, EUR, AUD) baik nilai kurs jual dan nilai kurs beli. Inbox Fitur untuk penyimpanan Struk Transakasi Finansial yang dilakukan di Mandiri Syariah Mobile. Digital Banner Fitur yang mempermudah nasabah untuk mengetahui promo-promo terbaru dari Mandiri Syariah. Share Bukti Transaksi Fitur untuk membagikan/mengirim bukti transakasi nasabah melalui email, chat, dan sebagainya. Lokasi Cabang dan ATM Fitur untuk menampilkan lokasi cabang dan ATM berdasarkan posisi nasabah (geo tagging) mengakses aplikasi dan tampilannya sudah disesuaikan dengan kebutuhan nasabah. Jadwal Shalat Fitur yang menampilkan jadwal shalat berdasarkan posisi nasabah (geo tagging) mengakses aplikasi dan member info waktu shalat terdekat. Arah Qiblat Fitur untuk mengetahui arah qiblat shalat. AISYAH Saat ini perbankan sudah mencoba layanan mesin Chatbot berbasis kecerdasan buatan untuk meningkatkan pelayanan dan efisiensi perusahaan. Dengan merespon peruban tersebut, Mandiri Syariah mengembangkan layanan chatbot Aisyah (Asisten Interaktif Mandiri Syariah) yang bertugas untuk menjadi asisten digital bagi nasabah Mandiri Syariah yang telah diluncurkan pada tanggal 26 November 2018. 266 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018
  259. Human Capital Teknologi Informasi Tata Kelola Perusahaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Aplikasi Aisyah ini akan menjawab pertanyaan dan keluhan nasabah melalui telegram , Facebook Messenger dan live chat di situs web. Layanan ini akan melengkapi layanan digital lainnya untuk memudahkan nasabah Mandiri Syariah. Pengembangan Aisyah menggunakan teknologi 3 Dholphin berbasis kecerdasan buatan (AI, Artificial Intelligence) yang membuat Aisyah dapat berbicara lebih luwes layaknya manusia ketika melakukan chatting dengan nasabah. Aisyah diharapkan mampu meningkatkan efisiensi perbankan karena  chatbot  mampu bekerja selama 24 (dua puluh empat) jam dan menangani beberapa pertanyaan yang sederhana atau standar seperti cara membuka rekening bank, produk pendanaan lain, fasilitas pembiayaan, info layanan Mandiri Syariah, dan juga lokasi kantor cabang terdekat. STRATEGI PEMASARAN PRODUK Digital Banking telah melakukan pemasaran produk untuk membentuk brand image Bank Syariah Mandiri baik Above The Line dan Below The Line. Program promosi Above The Line (ATL) yang telah dilakukan antara lain sebagai berikut: 1. Program Bank Syariah Mandiri Siaran (Program Minggu untuk mempromosikan Bank Syariah Mandiri ke masyarakat dengan event car free day, periksa kesehatan gratis, senam bersama, buka gerai berlokasi di tempat pusat keramaian. 2. Program Bank Indonesia kampanye GPN di seluruh wilayah Bank Indonesia dan perbankan menggelar kampanye Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) dengan menyelenggarakan kegiatan pekan penukaran kartu berlogo GPN di 17 (tujuh belas) titik di wilayah Indonesia. Kegiatan ini diselenggarakan sekaligus untuk memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke73 serentak pada hari Minggu, 29 Juli 2018 dilanjutkan dengan penukaran kartu pada 30 Juli sampai dengan 03 Agustus 2018. Melalui kegiatan ini, masyarakat memperoleh kesempatan untuk menukarkan kartu ATM/ Debet bank yang dimilikinya menjadi kartu berlogo GPN. Dengan menggunakan kartu berlogo GPN diharapkan masyarakat mendapatkan kemudahan untuk melakukan transaksi pembayaran pada seluruh kanal pembayaran (EDC) yang tersedia, sehingga akan meningkatkan efisiensi waktu dan biaya. Selain itu, dengan GPN keamanan data lebih terjaga karena seluruh proses dilakukan di dalam negeri melalui jaringan domestik (ATM Bersama, Prima, Alto, dan Link). Bahkan masyarakat juga dapat menikmati biaya administrasi yang lebih murah karena seluruh pemrosesan dilakukan di domestik dan bank tidak dikenakan biaya lisensi logo. Selain itu, sesuai dengan target Bank Indonesia yakni program konversi kartu Chip sebesar 30%, namun demikian PT Bank Syariah Mandiri sudah mampu mencapai konversi kartu Chip sebesar 41,11% selama tahun 2018. Sedangkan pelaksanaan program promosi penjualan Below The Line antara lain: • Struk ATM; • Flyer; • Booklet; • Kontes revitalisasi e-banking 2018; • Promoted Ads di social media; • Forum penguatan digital banking di semua Region Mandiri Syariah; dan • Event Gerai Hijrah. KERJASAMA SINERGI BANK SYARIAH MANDIRI DENGAN LINGKUNGAN MANDIRI GROUP a) Mandiri Syariah Debit Card dapat digunakan pada seluruh Jaringan ATMandiri, dengan fitur yang bisa digunakan adalah: 1. Tarik tunai; 2. Transfer ke rekening Mandiri; 3. Transfer antar rekening Mandiri Syariah; 4. Transfer ke rekening baik ke anggota Bersama dan Prima; 5. Pembayaran tagihan rutin; 6. Isi ulang pulsa dan e-money Mandiri; 7. Cek Saldo; dan 8. Ganti PIN ATM. b) Mandiri Syariah Debit Card dapat digunakan pada mesin Jaringan EDC Mandiri. Dengan kelebihannya Mandiri Syariah Card, dapat digunakan untuk bertransaksi belanja di seluruh Merchant Bank Mandiri. c) BSM E-Money E-Money adalah uang yang digunakan untuk pembayaran elektronik. Penggunaan uang elektronik sebagai alat pembayaran dapat memberikan manfaat sebagai berikut: • Memberikan kemudahan dan kecepatan dalam melakukan transaksi transaksi pembayaran tanpa perlu membawa uang tunai. • Tidak lagi menerima uang kembalian dalam bentuk barang apapun. •Sangat applicable untuk transaksi masal yang nilainya kecil namun frekuensinya tinggi, seperti: transportasi, parkir, tol, fast food, dan sebagainya. • Tersedia sinergi top up e money melalui Mandiri Syariah Mobile untuk memudahkan nasabah top up dan update saldo e-money. d) Sinergi Pembayaran bill payment kepada biller-biller Bank Mandiri melalui channel Mandiri Syariah seperti pembayaran BPJS, sehingga memudahkan nasabah Mandiri Syariah dan meningkatkan transaksi bill payment baik di Mandiri Syariah dan Bank Mandiri. e) Alignment roadmap digital banking Mandiri Syariah dengan roadmap digital banking Bank Mandiri melalui benchmarking team digital banking antara lain dengan melakukan terkait sharing knowledge User Experience/UX dan Big Data. 267 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018
  260. CORPORATE GOVERNANCE Tata Kelola Perusahaan
  261. Ikhtisar Utama Laporan Manajemen Profil Perusahaan Analisis dan Pembahasan Manajemen KERANGKA PENERAPAN TATA KELOLA PERUSAHAAN Implementasi Tata Kelola Perusahaan yang baik merupakan alat untuk menjaga kelangsungan bisnis , dan kepercayaan para stakeholder. Bank berkomitmen untuk senantiasa menempatkan tata kelola perusahaan sebagai fondasi utama dalam menjalankan bisnis serta untuk mempertahankan eksistensi dalam menghadapi tantangan dan persaingan usaha di masa mendatang khususnya di sektor Industri Perbankan. Bank terus melakukan penguatan tata kelola perusahaan secara berkelanjutan dan konsisten melalui proses yang berkelanjutan dari waktu ke waktu. Komitmen penerapan tata kelola perusahaan terbukti memberikan dampak positif dan sejalan dengan pencapaian kinerja perusahaan yang meningkat dengan tetap memperhatikan prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas untuk menjaga kepercayaan para nasabah, pemegang saham dan juga stakeholder lainnya. Tahapan Implementasi GCG: Komitmen Tata Kelola Struktur Tata Kelola Keberlanjutan Sosialisasi dan Evaluasi Bank mengimplementasikan tata kelola perusahaan melalui beberapa tahapan yang dimulai melalui: 1. Komitmen Tata Kelola Tahapan awal dalam implementasi adalah membangun komitmen jajaran perusahaan untuk menjadi bagian dalam implementasi tata kelola perusahaan. Bentuk implementasi komitmen dimulai dengan membangun landasan yang menjadi dasar pelaksanaan komitmen implementasi seperti Anggaran Dasar Perusahaan, Visi Misi Perusahaan, Code of Conduct, dan GCG Charter. 2. Struktur Tata Kelola Bank melengkapi dan menempatkan sumber daya yang tepat pada struktur perusahaan dan menyempurnakan berbagai infrastruktur pendukung untuk memastikan governance process dapat berjalan sebagaimana mestinya. 3. Mekanisme Tata Kelola Prinsip-prinsip Tata Kelola dibuat melekat dalam kebijakan, pedoman, prosedur kerja, dan aturan internal lainnya guna memastikan prinsip-prinsip tata kelola terlaksana memenuhi governance processnya. 4. Sosialisasi dan evaluasi Untuk memastikan jajaran perusahaan dapat mengimplementasikan prinsip-prinsip tata kelola yang 270 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018 Mekanisme Tata Kelola 5. telah diinternalisasi dalam sistem perusahaan maka tahapan berikutnya adalah melakukan sosialisasi kepada jajaran perusahan. Dengan dilaksanakannya sosialisasi diharapkan jajaran perusahaan memahami dan dapat mengimplementasikan tata kelola dengan baik dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya. Evaluasi dilaksanakan untuk memantau sampai sejauh mana implementasi telah dilaksanakan, memperbaiki kekurangan untuk perbaikan kedepan. Keberlanjutan Keberhasilan implementasi tata kelola tidak didapatkan secara instan, konsistensi dan keberlanjutan implementasi prinsip-prinsip tata kelola menjadi kunci penting. Evaluasi yang dilaksanakan merupakan salah satu cara untuk memperbaiki implementasi yang telah berjalan. Selain evaluasi, inovasi dalam implementasi juga menjadi kunci dalam keberlanjutan tata kelola. Penerapan tata kelola perusahaan merupakan proses jangka panjang yang akan menghasilkan sustainable value, sehingga Bank mutlak memerlukannya untuk menghadapi persaingan usaha, meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam mengelola sumber daya, memaksimalkan nilai
  262. Human Capital Teknologi Informasi Tata Kelola Perusahaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan perusahaan , sehingga Mandiri Syariah mampu beroperasi dan tumbuh secara berkelanjutan. Pertumbuhan berkelanjutan diperlukan landasan yang kuat bagi sebuah perusahaan. Untuk itu penerapan GCG sebagai kerangka utama dari pertumbuhan perusahaan harus diterapkan secara konsisten dan berkesinambungan, manajemen Mandiri Syariah memiliki komitmen yang kuat untuk menerapkan GCG secara konsisten dengan melanjutkan tahapan yang telah dilakukan pada tahun-tahun sebelumnya. Pelaksanaan Tata Kelola Perusahaan terus dikembangkan seiring dengan pertumbuhan dan target yang ingin dicapai Bank guna mendorong terciptanya budaya yang menjunjung tinggi profesionalisme, integritas, kualitas layanan. DASAR PENERAPAN TATA KELOLA PERUSAHAAN Berlandaskan prinsip-prinsip GCG memacu Mandiri Syariah terus menjalankan sistem perbankan yang sehat, sustain dan memenuhi prinsip syariah. Implementasi GCG bagi Mandiri Syariah merupakan sebuah kebutuhan dalam menghadapi era kompetisi global saat ini. Mandiri Syariah sangat merasakan manfaat dari implementasi GCG, karena dengan menerapkan GCG maka keselarasan tujuan Bank dengan tujuan para stakeholders-nya akan terjalin dengan baik. Dengan adanya keselarasan tujuan maka akan tercipta iklim bisnis yang kondusif yang pada akhirnya membantu perusahaan dalam mencapai kinerja yang ditetapkan. Implementasi GCG harus dilakukan secara terarah, terencana, sesuai dengan ketentuan yang berlaku, berkesinambungan dan melibatkan seluruh elemen perusahaan. Implementasi pelaksanaan GCG di Mandiri Syariah mengacu pada ketentuan antara lain: 1. Peraturan Bank Indonesia No. 11/33/PBI/2009 tanggal 7 Desember 2009 dan Surat Edaran Bank Indonesia No. 12/13/DPbS tanggal 30 April 2010 tentang Pelaksanaan Good Corporate Governance Bagi BUS dan UUS yaitu penerapan 5 prinsip dasar Keterbukaan (Transparency), Akuntabilitas (Accountability), Pertanggungjawaban (Responsibility), Profesional (Professional) dan Kewajaran (Fairness). 2. Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No. 10/ SEOJK.03/2014 tentang Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah tanggal 11 Juni 2014. 3. Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No. 39/ SEOJK.03/2016 tentang Penilaian Kemampuan dan Kepatutan Bagi Calon Pemegang Saham Pengendali, Calon Anggota Direksi, dan Calon Anggota Dewan Komisaris Bank. 4. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 18/POJK.03/2014 tentang Penerapan Tata Kelola Terintegrasi Bagi Konglomerasi Keuangan. KOMITMEN PENERAPAN TATA KELOLA SECARA BERKELANJUTAN Mandiri Syariah menyadari bahwa penerapan GCG merupakan proses yang berkelanjutan dan berkesinambungan, sehingga memerlukan komitmen penuh dari seluruh jajaran manajemen dan pegawai Bank. Oleh karena itu Mandiri Syariah menginternalisasi pelaksanaan prinsip-prinsip GCG kedalam sistem dan prosedur kerja serta perilaku jajaran Mandiri Syariah sehingga menjadi budaya organisasi. Implementasi prinsip-prinsip GCG diharapkan mampu menjadi pendukung dalam menghadapi persaingan usaha, meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam pengelolaan sumber daya manusia sehingga berimplikasi pada peningkatan nilai perusahaan. Komitmen dari seluruh jajaran manajemen dan pegawai dalam mengimplementasikan prinsip-prinsip GCG pada pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing sangat menentukan keberhasilan penerapan tata kelola berkelanjutan. KEBIJAKAN DASAR GOOD CORPORATE GOVERNANCE Bank telah mencanangkan internalisasi prinsip-prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik, melekat tidak hanya dalam setiap kebijakan tetapi juga pada setiap jajaran Bank. Setiap jajaran Bank dituntut untuk menyadari risiko yang dapat terjadi dalam setiap pekerjaan yang dilakukan. Untuk menghindari risiko yang mungkin terjadi, harus menerapkan prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik sebagai landasan berfikir dan bertindak dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya. Keberhasilan internalisasi prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik dalam setiap kebijakan akan menjadikan pengelolaan Bank dilakukan secara terbuka, jelas, dapat dipertanggungjawabkan, adil serta independen. 271 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018
  263. Ikhtisar Utama Laporan Manajemen Profil Perusahaan Analisis dan Pembahasan Manajemen Sebagai dasar pedoman , Mandiri Syariah telah memiliki aturan internal terkait GCG yang di tuangkan dalam Kebijakan Tata Kelola Perusahaan PT Bank Syariah Mandiri dengan No. registrasi KBP/01-2016 yang sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 18/POJK.03/2014 tentang Penerapan Tata Kelola Terintegrasi Bagi Konglomerasi Keuangan. Kebijakan Tata Kelola Perusahaan telah dilakukan kajian secara berkala dan disempurnakan tanggal 27 Desember 2017. SINERGI DENGAN PERUSAHAAN INDUK Mandiri Syariah selaku Perusahaan Anak dari Bank Mandiri turut menjadi bagian dalam sinergi pelaksanaan Tata Kelola Terintegrasi. Hal ini sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 18/POJK.03/2014 tentang Penerapan Tata Kelola Terintegrasi Bagi Konglomerasi Keuangan. Sebagai wujud komitmen Mandiri Syariah melakukan sinergi yang kuat dengan perusahaan induk termasuk menggunakan infrastruktur perusahan induk maupun dalam fungsi audit internal serta dalam penerapan manajemen risiko sebagai first line, second line, dan third line of defence. Jajaran Mandiri Syariah aktif menjadi anggota dalam Komite Tata Kelola Terintegrasi dan menyampaikan kewajiban Laporan Tata Kelola Terintegrasi ke Bank Mandiri secara periodik. PEMBENTUKAN UNIT PENGENDALI GRATIFIKASI Berdasarkan surat KPK No. B-33/01-13/01/2014 perihal himbauan kepada pihak swasta untuk berperan aktif dalam pencegahan tindak pidana korupsi guna meningkatkan kesadaran/ketaatan tidak memberikan gratifikasi atau suap dalam menjalankan usaha dan turut serta secara aktif menjaga integritas pegawai. Mengingat dalam menjalankan aktivitas bisnis, Bank perlu menjaga hubungan kerjasama yang baik dengan nasabah, vendor, rekanan dan seluruh stakeholder yang didasarkan pada etika, rasa saling percaya, dan bertanggung jawab, maka telah 272 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018 diatur hal-hal yang terkait dengan pengendalian gratifikasi yang sejalan dengan Code of Conduct. Dengan demikian diharapkan kepentingan bisnis tetap berjalan dengan baik sesuai dengan Visi dan Misi Bank. Mandiri Syariah sebagai institusi swasta yang mempunyai potensi sebagai pihak pemberi gratifikasi kepada Pegawai Negeri, Penyelenggara Negara, Institusi/Lembaga Pemerintahan, perlu dijaga oleh unit khusus yang mempunyai fungsi pengendalian gratifikasi agar terhindar dari sanksi regulator. Untuk melindungi Bank dari tindakan gratifikasi yang terindikasi suap, maka Mandiri Syariah telah membentuk suatu Unit Pengendali Gratifikasi (UPG) yang melekat pada unit kerja compliance. Mandiri Syariah telah melakukan pengendalian gratifikasi dengan membuat Petunjuk Teknis Operasional (PTO) Pengendalian Gratifikasi yang berlaku sejak tanggal 31 Desember 2018. PEMERINGKATAN GCG Mandiri Syariah secara rutin mengikuti rating dan survey Corporate Governance Perception Index (CGPI) yang diselenggarakan oleh The Indonesian Institute Corporate Governance (IICG). CGPI merupakan program riset dan pemeringkatan GCG penilaian kualitas Corporate Governance. CGPI diikuti oleh Perusahaan Publik (emiten), BUMN, Perbankan dan Perusahaan Swasta lainnya. Adapun keikutsertaan Mandiri Syariah dalam program CGPI bertujuan untuk: 1. Melakukan evaluasi pelaksanaan GCG secara independen dalam rangka mencapai pelaksanaan GCG yang optimal. 2. Bentuk tanggung jawab, transparansi dan komitmen Mandiri Syariah kepada stakeholders atas pelaksanaan GCG. 3.Menilai tindaklanjut perbaikan dan meningkatkan strategi dan kebijakan dalam mengelola tata kelola sesuai dengan visi dan misi. 4. Menilai implementasi strategis dan kebijakan dalam mengelola bisnis Bank. 5. Sarana dalam menyusun database dan melakukan pemetaan implementasi GCG.
  264. Human Capital Teknologi Informasi Tata Kelola Perusahaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan STRUKTUR DAN MEKANISME GCG STRUKTUR ORGAN PERUSAHAAN Mandiri Syariah telah memiliki struktur Tata Kelola Perusahaan Mandiri Syariah yang merujuk pada undang-undang . Perseroan Terbatas No. 40 Tahun 2007 dan Peraturan Bank Indonesia No. 11/33/PBI/2009 tentang Pelaksanaan Good Corporate Governance Bagi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah. Struktur Good Corporate Governance Transparency Accountability DPS Responsibility RUPS Professional Fairness Dewan Komisaris Direksi Komite Komite Komite Manajemen Risiko Komite Policy and Procedure Hubungan Investor Corporate Secretary Komite Pemantau Risiko IT Steering Committee Komite Pembiayaan/ Komite Penanganan Pembiayaan Bermasalah CSR SKAI Komite Audit Komite Business Komite Human Capital Corporate Values Manajemen Risiko Komite Remunerasi dan Nominasi Communication Compliance Asset and Liability Commite (ALCO) STRUKTUR ORGAN STRUKTUR/ORGAN PENDUKUNG 273 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018
  265. Ikhtisar Utama Laporan Manajemen Profil Perusahaan Analisis dan Pembahasan Manajemen GOVERNANCE SOFT STRUCTURE Mandiri Syariah memiliki Arsitektur Kebijakan dan Prosedur yang merupakan tatanan ketentuan yang menggambarkan Hirarki / Tata Urutan dan Pengelompokan Kebijakan dan Prosedur. Hirarki/Tata Urutan Kebijakan dan Prosedur Bank adalah sebagai berikut: 1. Anggaran Dasar Bank 2. Ketentuan Level Kebijakan 3. Ketentuan Level Prosedur 4. Fundamental Values Kerangka Arsitektur Kebijakan dan Prosedur Mandiri Syariah adalah sebagai berikut: Anggaran Dasar Pilar Kebijakan: • Kebijakan Manajemen Risiko Mandiri Syariah • Kebijakan Pengendalian Intern Mandiri Syariah Kebijakan: • Kebijakan Bisnis • Kebijakan Operasional • Kebijakan Pengendalian Prosedur: • Standar Prosedur • Memorandum Prosedur Operasional • Manual Produk Fundamental Values Adapun soft structure yang dimiliki Mandiri Syariah antara lain: 1. Anggaran Dasar. 2. Tata Tertib Dewan Komisaris. 3. Tata Tertib Direksi. 4. Charter Komite Audit. 5. Charter Komite Remunerasi dan Nominasi. 6. Charter Komite Pemantau Risiko. 7. Piagam Internal Audit. 8. Kebijakan Tata Kelola Perusahaan. 9. Kebijakan Prosedur Pengendalian (SPP) Kepatuhan. 10. Kebijakan Sistem Pengendalian Internal. 11. Kebijakan Pengendalian (KBP) Hukum, Kepatuhan dan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU-PPT). 274 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018
  266. Human Capital Teknologi Informasi Tata Kelola Perusahaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan MEKANISME GOOD CORPORATE GOVERNANCE RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM RUPS mempunyai wewenang yang tidak diberikan kepada Direksi atau Dewan Komisaris , dalam batas yang ditentukan dalam Undang-Undang Perseroan Terbatas dan/atau Anggaran Dasar Bank. Dalam forum RUPS, pemegang saham berhak memperoleh keterangan yang berkaitan dengan Perseroan dari Direksi dan/atau Dewan Komisaris, sepanjang berhubungan dengan mata acara rapat dan tidak bertentangan dengan kepentingan Perseroan. PROSES PENYELENGGARAAN RUPS RUPS diadakan di tempat kedudukan Perseroan atau di tempat Perseroan melakukan usaha. Pemanggilan RUPS dilakukan dengan surat tercatat dan atau melalui iklan dalam surat kabar paling lambat 14 (empat belas) hari sebelum tanggal RUPS, dengan tidak memperhitungkan tanggal panggilan dan tanggal RUPS. RUPS dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili lebih dari ½ (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan Perseroan. Semua keputusan diambil berdasarkan musyawarah untuk mufakat. Dalam hal keputusan berdasarkan musyawarah untuk mufakat tidak tercapai maka keputusan diambil dengan pemungutan suara berdasarkan suara terbanyak dari jumlah suara yang dikeluarkan dengan sah dalam rapat. Apabila jumlah suara yang setuju dan tidak setuju sama banyaknya, maka usul ditolak. PELAKSANAAN RUPS TAHUNAN 2018 (TAHUN BUKU 2017) DAN REALISASINYA Tahapan pelaksanaan RUPS Tahunan 2018 tergambar dalam tabel berikut. Tabel Pelaksanaan RUPS Tahunan 2018 (Tahun Buku 2017) Undangan Pelaksanaan Hasil RUPS Undangan RUPS Tahunan 2018 (Tahun Buku 2017) telah disampaikan kepada para pemegang saham pada tanggal 21 Februari 2018 dengan surat tercatat No. 20/122-3/DIR-CSG. Dilaksanakan pada hari Senin 12 Maret 2018 bertempat di Ruang Belitung Lantai 2 Plaza Mandiri, Jalan Jend. Gatot Subroto Kav. 36-38, Jakarta 10110. Hasil keputusan RUPS Tahunan 2018 (Tahun Buku 2017) telah disampaikan kepada Pemegang Saham serta telah dilaporkan ke Otoritas Jasa Keuangan tanggal 13 Maret 2018 dengan surat No. 20/174-3/DIR-CSG perihal Laporan Hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan 2018 (Tahun Buku 2017) PT Bank Mandiri Syariah tanggal 12 Maret 2018. REKAPITULASI KEHADIRAN PADA RUPS TAHUNAN 2018 (TAHUN BUKU 2017) RUPS Tahunan 2018 yang dihadiri oleh Dewan Komisaris, Direksi, dan Dewan Pengawas Syariah Perseroan sebagai berikut: Tabel Rekapitulasi Kehadiran Pada RUPS Tahunan 2018 (Tahun Buku 2017) No. Nama Jabatan Kehadiran 1. Mulya Effendi Siregar Komisaris Utama Hadir 2. Ramzi Ahmad Zuhdi Komisaris Independen Hadir 3. Bambang Widianto Komisaris Independen Hadir 4. Dikdik Yustandi Komisaris Hadir 5. Toni Eko Boy Subari Diretur Utama Hadir 6. Putu Rahwidhiyasa Direktur Hadir 7. Kusman Yandi Direktur Hadir 8. Edwin Dwidjajanto Direktur Hadir 9. Choirul Anwar Direktur Hadir 10. Ade Cahyo Nugroho Direktur Hadir 11. Ahmad Syafii Direktur Hadir 275 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018
  267. Ikhtisar Utama Laporan Manajemen Profil Perusahaan Analisis dan Pembahasan Manajemen No . Nama Jabatan Kehadiran 12. Niken Andonowarih Senior Executive Vice President (SEVP) Hadir 13. Rosma Handayani Senior Executive Vice President (SEVP) Hadir 14. Prof. Dr. (HC) K. H. Ma’ruf Amin Ketua Dewan Pengawas Syariah Hadir 15. Mohamad Hidayat Anggota Dewan Pengawas Syariah Hadir 16. Muhammad Syafi’i Antonio Anggota Dewan Pengawas Syariah Hadir KEPUTUSAN RUPS TAHUNAN 2018 (TAHUN BUKU 2017) DAN REALISASINYA Agenda Pertama Persetujuan Laporan Tahunan dan Pengesahan Laporan Keuangan Perseroan, serta Persetujuan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris yang berakhir pada tanggal 31-12-2017 (tiga puluh satu Desember dua ribu tujuh belas). Keputusan 1. Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan Perseroan termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31-12-2017 (tiga puluh satu Desember dua ribu tujuh belas) yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik TANUDIREDJA, WIBISANA, RINTIS dan Rekan (a member firm of PricewaterhouseCoopers) dengan opini “menyajikan secara wajar, dalam semua hal yang meterial”. 2. Memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acquit et de charge) kepada segenap anggota Direksi dan Dewan Komisaris atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dijalankan selama Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 3112-2017 (tiga puluh satu Desember dua ribu tujuh belas) sejauh tindakan tersebut bukan merupakan merupakan tindakan pidana dan tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31-12-2017 (tiga puluh satu Desember dua ribu tujuh belas). Status: Terealisasi Agenda Kedua Persetujuan Penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk Tahun Buku yang Berakhir pada tanggal 31-12-2017 (tiga puluh satu Desember dua ribu tujuh belas). Keputusan Menyetujui menetapkan penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada 31-12-2017 (tiga puluh satu Desember dua ribu tujuh belas) sebesar Rp365.166.467.488,- (tiga ratus enam puluh lima miliar seratus enam puluh enam juta empat ratus enam puluh tujuh ribu empat ratus delapan puluh delapan Rupiah), sebagai berikut: 1. Sebesar 27,4% (dua puluh tujuh koma empat persen) dari laba bersih Perseroan ditetapkan sebagai cadangan umum sebesar Rp100.000.000.000,- (seratus miliar Rupiah). 2. Sebesar 72,6% (tujuh puluh dua koma enam persen) dari laba bersih Perseroan ditetapkan sebagai laba ditahan sebesar Rp265.166.467.488,(dua ratus enam puluh lima miliar seratus enam puluh enam juta empat ratus enam puluh tujuh ribu empat ratus delapan puluh delapan Rupiah). Status: Terealisasi Agenda Ketiga Persetujuan Penetapan Kantor Akuntan Publik untuk Melakukan Audit Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku yang Berakhir pada tanggal 31-12-2018 (tiga puluh satu Desember dua ribu delapan belas). Keputusan 1. Menyetujui penetapan Kantor Akuntan Publik (KAP) TANUDIREDJA, WIBISANA, RINTIS dan Rekan (a member firm of PricewaterhouseCoopers) sebagai Auditor Independen yang akan mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang akan berakhir pada tanggal 31-122018 (tiga puluh satu Desember dua ribu delapan belas). 2. Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan honorarium dan persyaratan lainnya bagi Kantor Akuntan Publik tersebut, serta menetapkan Kantor Akuntan Publik pengganti dalam hal Kantor Akuntan Publik (KAP) TANUDIREDJA, WIBISANA, RINTIS dan Rekan (a member firm of PricewaterhouseCoopers), karena sebab apapun tidak dapat menyelesaikan audit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31-12-2018 (tiga puluh satu Desember dua ribu delapan belas). Status: Terealisasi Agenda Keempat Persetujuan Penetapan Gaji Anggota Direksi, Honorarium Anggota Dewan Komisaris, Tantieme serta Penetapan Tunjangan, Fasilitas dan Benefit Lainnya bagi Segenap Anggota Direksi dan Anggota Dewan Komisaris Perseroan. Keputusan Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris dengan terlebih dahulu mendapatkan persetujuan Pemegang Saham Mayoritas Perseroan untuk menetapkan: 1. Gaji anggota Direksi dan honorarium Dewan Komisaris dan pemberian fasilitas benefit dan atau tunjangan lainnya untuk tahun buku 2018 (dua ribu delapan belas). 2. Tantieme atas kinerja anggota Direksi dan Dewan Komisaris untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31-12-2017 (tiga puluh satu Desember dua ribu tujuh belas). Status: Terealisasi 276 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018
  268. Human Capital Teknologi Informasi Tata Kelola Perusahaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Agenda Kelima Persetujuan Penetapan Honorarium dan Bonus bagi Dewan Pengawas Syariah . Keputusan Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris dengan terlebih dahulu mendapatkan persetujuan Pemegang Saham Mayoritas Perseroan untuk menetapkan: 1. Honorarium bagi Dewan Pengawas Syariah untuk tahun buku 2018 (dua ribu delapan belas). 2. Bonus bagi Dewan Pengawas Syariah untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31-12-2017 (tiga satu Desember dua ribu tujuh belas). Status: Terealisasi Agenda Keenam Perubahan Anggaran Dasar Perseroan. Keputusan 1. Menyetujui perubahan Pasal 16 ayat 6 butir b Anggaran Dasar Perseroan. Dari: “Jika Direktur Utama tidak hadir atau berhalangan karena sebab apapun, hal mana tidak perlu dibuktikan kepada pihak ketiga, Wakil Direktur Utama berhak dan berwenang untuk dan atas nama Direksi mewakili Perseroan. Dalam hal Wakil Direktur Utama tidak ada atau tidak hadir atau berhalangan karena sebab apapun juga, hal mana tidak perlu dibuktikan kepada pihak ketiga, maka 2 (dua) orang anggota Direksi berhak dan berwenang untuk dan atas nama Direksi mewakili Perseroan”. Menjadi: a. Apabila Direktur Utama tidak ada atau berhalangan karena sebab apapun, hal tersebut tidak perlu dibuktikan pada pihak ketiga, maka Wakil Direktur Utama berwenang bertindak untuk dan atas nama Direksi mewakili Perseroan. b. Apabila Wakil Direktur Utama tidak ada atau berhalangan karena sebab apapun, hal tersebut tidak perlu dibuktikan kepada pihak ketiga, maka Wakil Direktur Utama menunjuk secara tertulis anggota Direksi yang berwenang mewakili Perseroan. c. Apabil RUPS tidak mengangkat Wakil Direktur Utama, maka dalam hal Direktur Utama tidak ada atau berhalangan karena sebab apapun, hal tersebut tidak perlu dibuktikan kepada pihak ketiga maka Direktur Utama menunjuk secara tertulis anggota Direksi yang berwenang bertindak untuk dan atas nama Direksi mewakili Perseroan. Dalam hal Direktur Utama tidak melakukan penunjukan, maka anggota Direksi yang terlama dalam jabatan berwenang bertindak untuk dan atas nama Direksi mewakili Perseroan”. 2. Menyetujui perubahan Pasal 22 ayat 1 Anggaran Dasar Perseroan. Dari: “Direksi menyampaikan rencana kerja yang memuat juga anggaran tahunan Perseroan kepada Dewan Komisaris untuk mendapat persetujuan, sebelum tahun buku dimulai”. Menjadi: “Direksi menyampaikan rencana kerja yang memuat juga anggaran tahunan Perseroan kepada Dewan Komisaris untuk mendapat Persetujuan sebelum tahun buku dimulai. Persetujuan Dewan Komisaris dilakukan setelah mendapatkan persetujuan Pemegang Saham Mayoritas”. 3. Memberikan Kewenangan dan kuasa kepada Direksi untuk menyatakan dalam akta Notaris tersendiri, mengenai hasil Agenda Keenam Rapat ini melakukan segala tindakan yang diperlukan, untuk memastikan bahwa perubahan Anggaran Dasar tersebut dapat dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Status: Terealisasi Agenda Ketujuh Penetapan Perubahan Susunan Pengurus Perseroan. Keputusan 1. Memberhentikan dengan hormat: a. Tuan BAMBANG WIDIANTO sebagai Komisaris Independen Perseroan. b. Tuan RAMZI AHMAD ZUHDI sebagai Komisaris Independen Perseroan. c. Tuan Insinyur Haji EDWIN DWIDJAJANTO (dalam surat pemegang saham tertulis EDWIN DWIJAYANTO) sebagai Direktur Perseroan. d. Tuan KUSMAN YANDI sebagai Direktur Perseroan, serta e. Tuan CHOIRUL ANWAR sebagai Diretur Perseroan yang telah berakhir masa jabatnnya sejak penutupan RUPS Tahunan Tahun Buku 2017 (dua ribu tujuh belas) dengan ucapan terima kasih atas sumbangan tenaga dan pikiran yang diberikan selama menjabat menjadi anggota Dewan Komisaris dan anggota Direksi Perseroan. 2. Mengangkat tuan DIMAS OKY NUGROHO, sebagai Komisaris Independen Perseroan tehitung mulai tanggal penutupan RUPS Tahunan Tahun Buku 2017 (dua ribu tujuh belas) dan akan berakhir pada penutupan RUPS Tahunan yang ketiga sejak pengangkatannya, namun dengan tidak mengurangi hak RUPS untuk memberhentikan sewaktu-waktu sesuai Anggaran Dasar Perseroan. – Penetapan pengangkatan tersebut di atas berlaku efektif sejak mendapatkan persetujuan dari Menteri Badan Usaha Milik Negara selaku Pemegang Saham Seri A Dwiwarna PT BANK MANDIRI (PERSERO) TBK dan Otoritas Jasa Keuangan (untuk selanjutnya disebut “OJK”) atas penilaian kelayakan dan kepatuhan (fit and proper test). 3. Mengangkat kembali: a. Tuan BAMBANG WIDIANTO sebagai Komisaris Independen Perseroan. b. Tuan KUSMAN YANDI sebagai Direktur Perseroan. c. Tuan CHOIRUL ANWAR sebagai Direktur Perseroan. Masa jabatan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan tersebut di atas terhitung mulai tanggal penutupan RUPS Tahunan Tahun Buku 2017 (dua ribu tujuh belas) dan akan berakhir pada penutupan RUPS Tahunan yang ketiga sejak pengangkatannya namun dengan tidak mengurangi hak RUPS untuk memberhentikan sewaktu-waktu sesuai Anggaran Dasar Perseroan. – Penetapan pengangkatan kembali tersebut di atas berlaku efektif sejak mendapatkan persetujuan dari Menteri Badan Usaha Milik Negara selaku Pemegang Saham Seri A Dwiwarna PT BANK MANDIRI (PERSERO) TBK. 4. Memberikan kewenangan dan kuasa kepada Direksi Perseroan untuk menindaklanjuti keputusan Rapat terkait pelaporan kepada regulator serta instansi terkait lainnya. Status: Terealisasi 277 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018
  269. Ikhtisar Utama Laporan Manajemen Profil Perusahaan Analisis dan Pembahasan Manajemen PELAKSANAAN RUPS TAHUNAN 2017 (TAHUN BUKU 2016) DAN REALISASINYA Tahapan pelaksanaan RUPS Tahunan 2017 tergambar dalam tabel berikut. Tabel Pelaksanaan RUPS Tahunan 2017 (Tahun Buku 2016) Undangan Pelaksanaan Hasil RUPS Undangan RUPS Tahunan 2017 (Tahun Buku 2016) telah disampaikan kepada para pemegang saham pada tanggal 23 Maret 2017 dengan surat tercatat No. 19/190-3/DIRCSG Dilaksanakan pada hari Senin tanggal 10 April 2017 pukul 16.00-18.00 WIB di Ruang Belitung, Plaza Mandiri, Lantai 2, Jalan Jend. Gatot Subroto Kav. 36-38, Jakarta 10110. Hasil keputusan RUPS Tahunan 2017 (Tahun Buku 2016) telah disampaikan kepada Pemegang Saham serta telah dilaporkan ke Otoritas Jasa Keuangan tanggal 11 April 2017 dengan surat No. 19/ 218-3/DIR-CSG perihal Laporan Hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan 2017 (Tahun Buku 2016) PT Bank Mandiri Syariah tanggal 10 April 2017 REKAPITULASI KEHADIRAN PADA RUPS TAHUNAN 2017 (TAHUN BUKU 2016) RUPS Tahunan 2017 yang dihadiri oleh Dewan Komisaris, Direksi, dan Dewan Pengawas Syariah Perseroan sebagai berikut: Tabel Rekapitulasi Kehadiran Pada RUPS Tahunan 2017 (Tahun Buku 2016) No. Nama Jabatan Kehadiran 1. Ventje Rahardjo Komisaris Utama Hadir 2. Ramzi Ahmad Zuhdi Komisaris Independen Hadir 3. Bambang Widianto Komisaris Independen Hadir 4. Zulkifli Djaelani Komisaris Independen Hadir 5. Agus Fuad Komisaris Hadir 6. Agus Sudiarto Diretur Utama Hadir 7. Putu Rahwidhiyasa Direktur Hadir 8. Fahmi Ridho Direktur Hadir 9. Kusman Yandi Direktur Hadir 10. Edwin Dwidjajanto Direktur Hadir 11. Choirul Anwar Direktur Hadir 12. Prof. Dr. (HC) K. H. Ma’ruf Amin Ketua Dewan Pengawas Syariah Hadir 13. Mohamad Hidayat Anggota Dewan Pengawas Syariah Hadir 14. Muhammad Syafi’i Antonio Anggota Dewan Pengawas Syariah Hadir 15. Niken Andonowarih Senior Executive Vice President (SEVP) Hadir 16. Ade Cahyo Nugroho Senior Executive Vice President (SEVP) Hadir KEPUTUSAN RUPS TAHUNAN 2017 (TAHUN BUKU 2016) DAN REALISASINYA Agenda Pertama Persetujuan Laporan Tahunan dan Pengesahan Laporan Keuangan Perseroan, serta Persetujuan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris yang berakhir pada tanggal 31-12-2016 (tiga puluh satu Desember dua ribu enam belas). Keputusan 1. Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan dan mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31-12-2016 (tiga puluh satu Desember dua ribu enam belas), yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik TANUDIREDJA, WIBISANA, RINTIS & Rekan (a member firm of PricewaterhouseCoopers) dengan opini “Wajar tanpa Modifikasian”. 2. Memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acquit et de charge) kepada para anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perseroan yang menjabat pada tahun 2016 (dua ribu enam belas) atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dijalankan selama Tahun Buku 2016 (dua ribu enam belas), sejauh tindakan tersebut bukan merupakan merupakan tindak pidana dan tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan yang berakhir pada tanggal 31-12-2016 (tiga puluh satu Desember dua ribu enam belas). Status: Terealisasi Agenda Kedua Persetujuan Penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk Tahun Buku yang Berakhir pada tanggal 31-12-2016 (tiga puluh satu Desember dua ribu enam belas). 278 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018
  270. Human Capital Teknologi Informasi Tata Kelola Perusahaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Keputusan Menyetujui penggunaan Laba Bersih Perseroan Tahun Buku 2016 (dua ribu enam belas) sebesar Rp325.413.775.831,- (tiga ratus dua puluh lima miliar empat ratus tiga belas juta tujuh ratus tujuh puluh lima ribu delapan ratus tiga puluh satu Rupiah) sebagai berikut: 1. Dividen yang dibagikan kepada Pemegang Saham adalah sebesar NIHIL. 2. Sejumlah 30,73% (tiga puluh koma tujuh tiga persen) dari Laba Bersih Perseroan atau sebesar Rp100.000.000.000,- (seratus miliar Rupiah) disisikan sebagai cadangan umum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 70 UU PT. 3. Sejumlah 69,27% (enam puluh sembilan koma dua tujuh persen) dari Laba Bersih Perseroan atau sebesar Rp225.413.775.831,- (dua ratus dua puluh lima miliar empat ratus tiga belas juta tujuh ratus tujuh puluh lima ribu delapan ratus tiga puluh satu Rupiah) diterapkan sebagai laba ditahan. Status: Terealisasi Agenda Ketiga Persetujuan Penetapan Kantor Akuntan Publik untuk Melakukan Audit Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku yang Berakhir pada tanggal 31-12-2017 (tiga puluh satu Desember dua ribu tujuh belas). Keputusan 1. Menyetujui penetapan Kantor Akuntan Publik (KAP) TANUDIREDJA, WIBISANA, RINTIS & Rekan (a member firm of PricewaterhouseCoopers) sebagai Auditor Independen yang akan mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang akan berakhir pada tanggal 3112-2017 (tiga puluh satu Desember dua ribu tujuh belas). 2. Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan honorarium dan persyaratan lainnya bagi Kantor Akuntan Publik tersebut, serta menetapkan Kantor Akuntan Publik pengganti dalam hal Kantor Akuntan Publik (KAP) TANUDIREDJA, WIBISANA, RINTIS & Rekan (a member firm of PricewaterhouseCoopers), karena sebab apapun tidak dapat menyelesaikan audit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31-12-2017 (tiga puluh satu Desember dua ribu tujuh belas). Status: Terealisasi Agenda Keempat Persetujuan Penetapan Gaji Anggota Direksi, Honorarium Anggota Dewan Komisaris, Tantiem serta Penetapan Fasilitas Lainnya bagi Segenap Anggota Direksi dan Anggota Dewan Komisaris Perseroan. Keputusan Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan dengan terlebih dahulu mendapatkan persetujuan Pemegang Saham Mayoritas Perseroan untuk menetapkan: 1. Besarnya tantiem bagi anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun 2016 (dua ribu enam belas). 2. Besarnya gaji dan honorarium bagi anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun 2017 (dua ribu tujuh belas). 3. Besar dan jenis tunjangan beserta fasilitas anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun 2017 (dua ribu tujuh belas). Status: Terealisasi Agenda Kelima Persetujuan Penetapan Honorarium dan Fasilitas/Tunjangan bagi Dewan Pengawas Syariah. Keputusan Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan dengan terlebih dahulu mendapatkan persetujuan Pemegang Saham Mayoritas Perseroan untuk menetapkan besarnya honorarium, dan fasilitas/tunjangan bagi Dewan Pengawas Syariah Perseroan. Status: Terealisasi Agenda Keenam Penetapan Perubahan Susunan Pengurus Perseroan. Keputusan 1. Memberhentikan dengan hormat tuan VENTJE RAHARDJO sebagai Komisaris Utama Perseroan, tuan ZULKIFLI DJAELANI sebagai Komisaris Independen Perseroan, tuan AGUS SUDIARTO sebagai Direktur Utama Perseroan, tuan PUTU RAHWIDHIYASA sebagai Direktur Kepatuhan Perseroan, serta tuan FAHMI RIDHO tersebut sebagai Direktur Perseroan yang telah berakhir masa jabatanya sejak penutupan RUPS Tahunan Tahun Buku 2016 (dua ribu enam belas) dengan ucapan terima kasih atas sumbangan tenaga dan pikiran yang diberikan selama menjabat menjadi anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perseroan. 2. Menerima dan menyetujui pengunduran diri tuan AGUS FUAD tersebut dari jabatannya selaku Komisaris Perseroan. 3. Menyetujui pengangkatan atas: a. Tuan MULYA EFFENDI SIREGAR (dalam Kartu Tanda Penduduk tertulis MULYA EFFENDI) sebagai Komisaris Utama Perseroan. b. Tuan DIKDIK YUSTANDI sebagai Komisaris Perseroan. c. Tuan TONI EKO BOY SUBARI sebagai Direktur Utama Perseroan. d. Tuan ACHMAD SYAFII sebagi Direktur Perseroan. e. Tuan ADE CAHYO NUGROHO sebagai Direktur Perseroan. Penetapan pengangkatan tersebut di atas berlaku efektif sejak mendapatkan persetujuan Otoritas Jasa Keuangan atas penilaian kelayakan dan kepatutan (fit and proper test). Masa jabatan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan tersebut di atas terhitung mulai tanggal penutupan RUPS Tahunan Tahun Buku 2016 (dua ribu enam belas) dan akan berakhir pada penutupan RUPS Tahunan yang ketiga sejak pengangkatannya namun dengan tidak mengurangi hak RUPS untuk memberhentikan sewaktu-waktu sesuai Anggaran Dasar Perseroan. 4. Menyetujui pengangkatan kembali tuan PUTU RAHWIDHIYASA sebagai Direktur Kepatuhan Perseroan terhitung mulai tanggal keputusan RUPS Tahunan Tahun Buku 2016 (dua ribu enam belas) dan akan berakhir pada penutupan RUPS Tahunan yang ketiga sejak pengangkatan namun dengan tidak mengurangi hak RUPS untuk memberhentikan sewaktu-waktu sesuai Anggaran Dasar Perseroan. 5. Memberikan kewenangan dan kuasa kepada Direksi Perseroan untuk menindaklanjuti keputusan Rapat terkait pelaporan kepada regulator serta instansi terkait lainnya. Status: Terealisasi 279 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018
  271. Ikhtisar Utama Laporan Manajemen Profil Perusahaan Analisis dan Pembahasan Manajemen DEWAN KOMISARIS Sesuai Undang-Undang No . 21 tahun 2008 tentang Perbankan Syariah dan Peraturan Bank Indonesia No. 11/33/PBI/2009 tentang Pelaksanaan GCG bagi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah, Dewan Komisaris telah senantiasa melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya secara profesional dan independen dengan berpedoman pada Tata Kelola Perusahaan yang Baik. Dewan Komisaris diangkat oleh RUPS dengan terlebih dahulu mengikuti tahap fit and proper test (uji kepatutan dan kelayakan) sesuai peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia serta peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dewan Komisaris adalah organ perusahaan yang bertugas dan bertanggung jawab secara kolektif untuk melakukan pengawasan dan memberikan nasihat kepada Direksi serta memastikan Bank melaksanakan Good Corporate Governance (GCG) pada seluruh tingkatan dan jenjang organisasi. Dewan Komisaris memiliki pemahaman dan kompetensi yang memadai, sehingga dapat menghadapi permasalahan yang timbul dalam kegiatan usaha Bank, membuat keputusan secara independen, mendorong peningkatan kinerja Bank, serta dapat secara efektif melakukan penelaahan dan memberikan masukan konstruktif terhadap kinerja Direksi. Dewan Komisaris memiliki wewenang dan tanggung jawab yang jelas sesuai dengan fungsinya masing-masing sebagaimana diamanahkan dalam Anggaran Dasar dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dewan Komisaris juga telah memiliki Pedoman dan Tata Tertib Kerja yang dievaluasi dan dilakukan pengkinian secara berkala. Dewan Komisaris bertanggung jawab kepada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Pertanggungjawaban Dewan Komisaris kepada RUPS merupakan perwujudan akuntabilitas pengawasan atas pengelolaan perusahaan dalam rangka pelaksanaan prinsip-prinsip GCG. TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB DEWAN KOMISARIS Sesuai dengan Anggaran Dasar dan Tata Tertib Dewan Komisaris serta peraturan perundang-undangan yang berlaku, Dewan Komisaris bertugas, antara lain: 1. Melakukan pengawasan terhadap pengurusan Bank yang dilakukan Direksi serta memberi nasihat kepada Direksi termasuk mengenai rencana kerja, pengembangan Bank, pelaksanaan ketentuan Anggaran Dasar dan keputusan RUPS dan atau RPUS Luar Biasa dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 2. Melaksanakan tugas, wewenang dan tanggung jawab sesuai dengan ketentuan dalam Anggaran Dasar dan Keputusan RUPS dan RUPS Luar Biasa secara efektif dan efisien serta terpeliharanya efektivitas komunikasi antara Dewan Komisaris dengan Direksi, Auditor Eksternal dan Otoritas Pengawas Bank atau Pasar Modal. 280 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018 3. Menjaga kepentingan Bank dengan memperhatikan kepentingan para Pemegang Saham dan bertanggung jawab kepada RUPS. 4. Meneliti dan menelaah laporan tahunan yang disiapkan Direksi serta menandatangani laporan tahunan tersebut. 5. Memberikan pendapat dan saran atas Rencana Bisnis Bank tahunan yang diusulkan Direksi dan mengesahkan sesuai ketentuan pada Anggaran Dasar. 6. Memonitor perkembangan kegiatan Bank. 7. Memberikan pendapat dan saran kepada Pemegang Saham mengenai masalah yang dianggap penting bagi kepengurusan Bank. 8. Melaporkan dengan segera kepada RUPS apabila terjadi gejala menurunnya kinerja Bank dengan disertai saran mengenai langkah perbaikan yang harus ditempuh. 9. Memberitahukan kepada Bank Indonesia paling lambat 7 (tujuh) hari kerja sejak ditemukannya (a) pelanggaran peraturan perundang-undangan di bidang keuangan dan perbankan; dan (b) suatu kondisi yang dapat membahayakan kelangsungan usaha Bank. 10.Mengusulkan kepada RUPS penunjukkan Akuntan Publik yang akan melakukan pemeriksaan atas pembukuan Bank. 11.Melakukan tugas pengawasan lainnya yang ditetapkan oleh RUPS. 12. Memberikan tanggapan atas laporan berkala Direksi. 13. Wajib membentuk Komite-komite dan memastikan bahwa Komite tersebut telah menjalankan tugasnya secara efektif sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku. 14.Mengkaji dan menyetujui kebijakan-kebijakan yang menurut peraturan perundangan yang berlaku wajib memerlukan persetujuan Dewan Komisaris. HAK DAN WEWENANG DEWAN KOMISARIS 1. Dewan Komisaris berwenang memberikan persetujuan tertulis atas Keputusan Direksi untuk tindakan-tindakan sebagai berikut: a.Membeli, menjual, menyewakan atau dengan cara lain mendapatkan atau melepaskan hak atas barang-barang tidak bergerak, termasuk bangunanbangunan dan hak-hak atas tanah serta perusahaanperusahaan yang melebihi jumlah tertentu yang ditetapkan Dewan Komisaris. b. Meminjam atau meminjamkan uang atas nama Perseroan yang melampaui pembatasan nilai rupiah dari waktu ke waktu yang ditetapkan oleh Dewan Komisaris, dengan ketentuan bahwa mengambil uang dari rekening pinjaman atau hutang yang telah dibuat tidak dianggap sebagai pinjaman untuk maksud ketentuan ini. c. Menggadaikan, menjaminkan atau dengan cara lain mempertanggungjawabkan kekayaan Perseroan yang melampaui pembatasan nilai rupiah yang dari waktu ke waktu ditentukan oleh Dewan Komisaris.
  272. Human Capital Teknologi Informasi Tata Kelola Perusahaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan 2 . 3. 4. 5. 6. 7. 8. 9. d. Mengikat Perseroan sebagai penjamin (borg atau avalist) yang melampaui pembatasan nilai rupiah yang dari waktu ke waktu ditentukan oleh Dewan Komisaris. e. Mencatatkan saham-saham Perseroan di Pasar Modal. f. Tidak menagih lagi, mangalihkan atau melepaskan hak untuk menagih atas piutang pokok macet yang telah dihapusbukukan, dengan ketentuan dari waktu ke waktu RUPS menetapkan jumlah hapus tagih yang dapat dipergunakan, baik untuk hapus tagih piutang pokok macet yang telah dihapus buku maupun hapus tagih atas selisih antara nilai pokok dengan nilai pengalihan atau pelepasan hak atas piutang pokok macet yang telah dihapusbuku. Dewan Komisaris setiap waktu dalam jam kerja kantor berhak memasuki bangunan-bangunan dan halaman-halaman atau tempat-tempat lain yang dipergunakan atau yang dikuasai oleh Bank dan berhak memeriksa semua pembukuan, surat, dan alat bukti lainnya, memeriksa dan mencocokan keadaan uang kas dan lain-lain serta berhak mengetahui segala tindakan yang telah dijalankan oleh Direksi. Tindakan dalam hal sebagaimana hal dimaksud, harus dijalankan dalam kapasitas sebagai Dewan Komisaris dan wajib dilaporkan dalam rapat Dewan Komisaris tentang tindakan-tindakan tersebut. Jika dianggap perlu, Dewan Komisaris berhak meminta bantuan tenaga ahli dalam melaksanakan tugasnya untuk jangka waktu terbatas dengan beban Bank. Setiap Komisaris berhak meminta penjelasan tentang segala hal dari Direksi maupun dari seluruh jajaran di bawahnya dan Direksi wajib memberikan penjelasan. Setiap Komisaris berhak untuk menghadiri rapat-rapat yang diselenggarakan oleh Direksi atau unit-unit di bawahnya tanpa ikut memberikan keputusan. Dewan Komisaris dengan suara terbanyak setiap waktu berhak memberhentikan untuk sementara waktu seorang atau lebih anggota Direksi, apabila mereka terbukti bertindak bertentangan dengan Anggaran Dasar atau terbukti melalaikan kewajibannya atau terdapat alasan mendesak bagi Bank. Pemberhentian sementara tersebut harus diberitahukan secara tertulis kepada yang bersangkutan disertai alasan yang mneyebabkan tindakan itu. Dalam waktu 30 (tiga puluh) hari setelah tanggal pemberhentian sementara itu, Dewan Komisaris diwajibkan untuk memanggil RUPS yang akan memutuskan apakah anggota Direksi yang bersangkutan akan diberhentikan seterusnya atau dikembalikan kepada kedudukannya, di mana yang bersangkutan diberi kesempatan untuk hadir dan membela diri. MASA JABATAN DEWAN KOMISARIS Para anggota Dewan Komisaris diangkat oleh RUPS untuk jangka waktu terhitung sejak ditutupnya RUPS yang mengangkatnya atau yang ditetapkan lain oleh RUPS dan berakhir pada penutupan RUPS Tahunan yang ke-3 (tiga) setelah pengangkatannya, dengan tidak mengurangi hak RUPS untuk memberhentikan anggota Dewan Komisaris sebelum masa jabatannya berakhir dengan menyebut alasannya. Pemberhentian demikian berlaku sejak penutupan RUPS tersebut kecuali apabila ditentukan lain oleh RUPS. KRITERIA ANGGOTA DEWAN KOMISARIS Berdasarkan Kebijakan Tata Kelola Perusahaan, Kriteria Dewan Komisaris adalah sebagai berikut. 1. Calon anggota Dewan Komisaris wajib memenuhi persyaratan: a.integritas; b. kompetensi; dan c. reputasi keuangan. 2. Calon anggota Dewan Komisaris wajib memperoleh persetujuan dari Regulator Perbankan sebelum bertindak mewakili Bank dalam membuat keputusan yang secara hukum mengikat Bank dan/atau mengambil keputusan penting yang memengaruhi kondisi keuangan Bank. 3. Calon anggota Dewan Komisaris yang belum mendapat persetujuan Regulator Perbankan (d.h.i. belum memperoleh predikat Lulus dalam uji kemampuan dan kepatutan) dilarang melakukan tindakan sebagai anggota Dewan Komisaris walaupun telah mendapat persetujuan dan diangkat oleh RUPS. Selain itu, sesuai Anggaran Dasar Dewan Komisaris yang dapat diangkat adalah orang perseorangan yang cakap melakukan perbuatan hukum dan sebelum pengangkatannya tidak pernah: 1. Dinyatakan pailit. 2. Menjadi anggota Direksi atau anggota Dewan Komisaris yang dinyatakan bersalah menyebabkan suatu Perseroan dinyatakan pailit. 3. Dihukum karena melakukan tindak pidana yang diancam hukuman penjara 5 (lima) tahun atau lebih. 4.Dihukum karena melakukan tindak pidana yang merugikan keuangan negara dan/atau yang berkaitan dengan sektor keuangan. PEDOMAN DAN TATA TERTIB KERJA DEWAN KOMISARIS Dewan Komisaris telah memiliki Pedoman dan Tata Tertib kerja sesuai dengan ketentuan Bank Indonesia/Otoritas Jasa Keuangan dan telah dilakukan pengkinian secara berkala, dengan penyempurnaan yang terakhir yaitu sebagaimana dimaksud dalam Keputusan Dewan Komisaris Mandiri Syariah No. KEP.KOM/001/2014 tanggal 24 Desember 2014 mengenai Tata Tertib Dewan Komisaris Mandiri Syariah. 281 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018
  273. Ikhtisar Utama Laporan Manajemen Profil Perusahaan Analisis dan Pembahasan Manajemen Dengan adanya Pedoman Kerja Dewan Komisaris ini , diharapkan pelaksanaan tugas Dewan Komisaris akan lebih terarah dan efektif serta dapat digunakan sebagai salah satu alat penilaian kinerja Dewan Komisaris. Pedoman tersebut mengatur berbagai aspek mengenai Dewan Komisaris antara lain mencakup ketentuan mengenai: BAB I Ketentuan Umum BAB II Struktur, Tugas, Kewajiban, Hak dan Wewenang Dewan Komisaris 1. Struktur Dewan Komisaris 2. Tugas Dewan Komisaris 3. Kewajiban Dewan Komisaris 4. Hak dan Wewenang Dewan Komisaris 5. Informasi, Kerahasiaan Bank, dan Benturan Kepentingan (Conflict of Interest) BAB III Lembaga Penunjang Komite-Komite dan Lembaga Penunjang Lainnya BAB IV Rapat Dewan Komisaris 1. Jenis dan Kuorum Rapat 2. Peserta Tamu Rapat Dewan Komisaris 3. Pimpinan Rapat 4. Bahan Rapat 5. Keputusan Rapat 6. Risalah Rapat 7. Penyelenggaraan Rapat 8. Sekretaris Dewan Komisaris BAB V Pembagian Tugas 1. Pembidangan Tugas Rutin 2. Waktu Kerja Komisaris 3. Penandatanganan Dokumen 4. Perjalanan Dinas 5. Pendidikan Berkelanjutan 6. Evaluasi Kinerja Dewan Komisaris BAB VI Perubahan Bab VII Penutup KOMPOSISI DAN DASAR PENGANGKATAN DEWAN KOMISARIS Dewan Komisaris diangkat oleh RUPS dengan terlebih dahulu mengikuti tahap fit and proper test (uji kepatutan dan kelayakan) sesuai perundang-undangan dan peraturan Otoritas Jasa Keuangan yang berlaku. Dewan Komisaris memiliki keahlian untuk dapat melaksanakan tanggung jawab yang diamanahkan. Dewan Komisaris memiliki pemahaman dan kompetensi yang memadai, sehingga dapat menghadapi permasalahan yang timbul dalam kegiatan usaha Bank, membuat keputusan secara independen, mendorong peningkatan kinerja Bank, serta dapat secara efektif melakukan penelaahan dan memberikan masukan konstruktif terhadap kinerja Direksi. KOMPOSISI DEWAN KOMISARIS SEBELUM RUPS TAHUNAN 2018 (TAHUN BUKU 2017) Nama Pelaksana Dasar Pengangkatan Tanggal Efektif Mulya Effendi Siregar Komisaris Utama/ Komisaris Independen Jabatan Otoritas Jasa Keuangan RUPS Tahunan tanggal 10 April 2017 18 September 2017 Ramzi Ahmad Zuhdi Komisaris Independen Bank Indonesia Bambang Widianto Komisaris Independen Otoritas Jasa Keuangan RUPS Tahunan tanggal 29 Mei 2013 25 Agustus 2014 Komisaris Otoritas Jasa Keuangan RUPS Tahunan tanggal 10 April 2017 Masih dalam proses fit and proper test. - Dikdik Yustandi 282 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018 - RUPS Tahunan tanggal 29 Juni 2010. RUPS Tahunan tanggal 1 April 2015. 24 Agustus 2010
  274. Human Capital Teknologi Informasi Tata Kelola Perusahaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan KOMPOSISI DEWAN KOMISARIS SETELAH RUPS TAHUNAN 2018 (TAHUN BUKU 2017) Dalam RUPS Tahunan 12 Maret 2018, RUPS menyetujui mengangkat Bapak Dimas Oky Nugroho sebagai Komisaris Independen. Nama Pelaksana Dasar Pengangkatan Tanggal Efektif Mulya Effendi Siregar Komisaris Utama/ Komisaris Independen Otoritas Jasa Keuangan RUPS Tahunan tanggal 10 April 2017 18 September 2017 Bambang Widianto Komisaris Independen Otoritas Jasa Keuangan RUPS Tahunan tanggal 29 Mei 2013 RUPS Tahunan tanggal 12 Maret 2018 25 Agustus 2014 Komisaris Otoritas Jasa Keuangan RUPS Tahunan tanggal 10 April 2017 Masih dalam proses fit and proper test. Komisaris Independen Otoritas Jasa Keuangan RUPS Tahunan tanggal 12 Maret 2018 Masih dalam proses fit and proper test. Dikdik Yustandi Dimas Oky Nugroho Jabatan KOMPOSISI DEWAN KOMISARIS SETELAH RUPS SIRKULER TAHUN 2018 Melalui RUPS Sirkuler tanggal 8 Mei 2018, Pemegang Saham membatalkan pengangkatan Bapak Dikdik Yustandi selaku anggota Dewan Komisaris yang sebelumnya telah diangkat pada RUPS Tahunan tanggal 10 April 2017. Nama Pelaksana Dasar Pengangkatan Tanggal Efektif Mulya Effendi Siregar Komisaris Utama/ Komisaris Independen Otoritas Jasa Keuangan RUPS Tahunan tanggal 10 April 2017 18 September 2017 Bambang Widianto Komisaris Independen Otoritas Jasa Keuangan RUPS Tahunan tanggal 29 Mei 2013 RUPS Tahunan tanggal 12 Maret 2018 25 Agustus 2014 Otoritas Jasa Keuangan RUPS Tahunan tanggal 12 Maret 2018 Masih dalam pemenuhan dokumen persyaratan fit and proper test. Dimas Oky Nugroho Jabatan Komisaris Independen PROGRAM ORIENTASI BAGI KOMISARIS BARU Dikarenakan latar belakang Anggota Dewan Komisaris yang berbeda-beda, Mandiri Syariah selalu mengadakan Program Pengenalan anggota Dewan Komisaris baru dengan harapan para anggota Dewan Komisaris dapat saling mengenal dan menjalin kerjasama sebagai satu tim yang solid, komprehensif dan efektif sebagai ajang memberikan pengenalan mengenai kondisi Mandiri Syariah secara umum. Sejalan dengan Panduan Tata Kerja Dewan Komisaris dan Direksi (Board Manual), Program pengenalan Dewan Komisaris meliputi: 1. Pelaksanaan prinsip-prinsip Good Corporate Governance dan Business Ethics di Perseroan. 2. Keterangan mengenai tugas dan tanggung jawab Dewan Komisaris dan Direksi serta hal lain yang tidak diperbolehkan. 3. Gambaran mengenai Perseroan berkaitan dengan tujuan, sifat dan lingkup kegiatan Perseroan, kinerja keuangan, strategi, rencana jangka pendek dan jangka panjang Perseroan, risiko, pengendalian internal dan masalah-masalah strategis lainnya. 4. Keterangan berkaitan dengan kewenangan yang didelegasikan, audit internal dan eksternal, sistem dan kebijakan pengendalian internal serta Komite Audit. Program orientasi Komisaris Baru di tahun 2018 diselenggarakan melalui rapat-rapat bersama Direksi dan unit-unit yang terkait. PEMBIDANGAN TUGAS PENGAWASAN DEWAN KOMISARIS Untuk mengefektifkan peran Dewan Komisaris, dilakukan pembagian tugas di antara anggota Dewan Komisaris dengan mempertimbangkan pembagian tugas Direksi. Pembagian tugas di antara anggota Dewan Komisaris ditujukan agar pelaksanaan tugas masing-masing anggota Dewan Komisaris secara teknis pada aspek yang dibidangi dapat berjalan lancar, efektif dan efisien, sesuai tanggung jawab dan wewenang masing-masing sehingga terdapat kejelasan tentang peran anggota Dewan Komisaris, baik secara kolektif maupun individual. 283 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018
  275. Ikhtisar Utama Laporan Manajemen Profil Perusahaan Analisis dan Pembahasan Manajemen Adapun pembagian fungsi , tugas dan tanggung jawab Dewan Komisaris sebagai berikut. Tabel Pembidangan Tugas Dewan Komisaris Nama Jabatan Bidang Tugas Mulya Effendi Siregar Komisaris Utama/Komisaris Independen - - - Ketua Komite Audit Ketua Komite Pemantau Risiko Anggota Komite Remunerasi dan Nominasi Ramzi Ahmad Zuhdi* Komisaris Independen - - - Ketua Komite Audit Anggota Komite Remunerasi dan Nominasi Anggota Komite Pemantau Risiko Bambang Widianto Komisaris Independen - - - Ketua Komite Remunerasi dan Nominasi Anggota Komite Audit Anggota Komite Pemantau Risiko Dikdik Yustandi** Komisaris - - - Anggota Komite Audit Anggota Komite Remunerasi dan Nominasi Anggota Pemantau Risiko Dimas Oky Nugroho*** Komisaris Independen - - - Anggota Komite Audit Anggota Komite Remunerasi dan Nominasi Anggota Pemantau Risiko * Berhenti menjabat sejak 12 Maret 2018 ** Dibatalkan pengangkatannya sejak tanggal 08 Mei 2018 *** Dalam proses pemenuhan kelengkapan dokumen untuk mengikuti fit and proper test KEBIJAKAN KEBERAGAMAN DEWAN KOMISARIS DAN PENERAPANNYA Kebijakan keberagaman komposisi Dewan Komisaris Mandiri Syariah diatur dalam Kebijakan Tata Kelola Perusahaan yang mengatur bahwa Dewan Komisaris wajib memenuhi persyaratan integritas dan kompetensi. Dalam penetapan anggota Dewan Komisaris, Bank senantiasa berupaya agar komposisi Dewan Komisaris memiliki keberagaman. Keberagaman komposisi menyesuaikan dengan kebutuhan dan kompleksitas Mandiri Syariah sehingga diharapkan dalam pengembangan maupun penyelesaian terhadap suatu permasalahan dapat dipertimbangkan dari berbagai perspektif pendidikan, kompetensi serta pengalaman yang dimiliki. Pada periode 2018, keberagaman komposisi Dewan Komisaris yang tercermin dalam pendidikan, pengalaman kerja, usia dan jenis kelamin, dapat dilihat sebagaimana dalam tabel di bawah ini: Tabel Keberagaman Komposisi Dewan Komisaris Nama Jabatan Usia Jenis Kelamin Mulya Effendi Siregar Komisaris Utama/ Komisaris Independen 62 tahun Pria Pendidikan - - - Sarjana bidang Sosial Ekonomi Pertanian dari Institut Pertanian Bogor (1980). Magister of ScienceAgricultural Economics (1989). Doctor of Philosophy dari The Ohio State University (1998). Pengalaman kerja - - - - - - - - 284 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018 Peneliti Senior Tim Litbang Perbankan Syariah (1999- 2002). Anggota Working Committee (2000-2002). Ketua Tim Litbang Perbankan Syariah Bank Indonesia (2002-2006). Kepala Biro Penelitian Pengembangan dan Pengaturan Perbankan Syariah Bank Indonesia (2006-2010). Kepala Direktorat Perbankan Syariah Bank Indonesia (2010-2012). Direktur Eksekutif DPNP Bank Indonesia (20122013). Asisstant Gubernur Bank Indonesia (Mei 2013 – Desember 2013). Deputi Komisioner Pengawas Perbankan 1 Otoritas Jasa Keuangan (OJK) (2014-2017). Keahlian Ekonomi Perbankan
  276. Human Capital Teknologi Informasi Tata Kelola Perusahaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Nama Jabatan Usia Jenis Kelamin Ramzi Ahmad Zuhdi * Komisaris Independen 67 tahun Pria Pendidikan - - Universitas Gadjah Mada. Master Degree (lowa State University). Pengalaman kerja - - - - Bambang Widianto Komisaris Independen 59 tahun Pria - - - - Dikdik Yustandi** Komisaris 56 tahun Pria - - Sarjana bidang Teknik Industri dari Institut Teknologi Bandung (1985). Master of Art (MA) bidang Computer Science dari Boston University Boston (1990). Ilmu Ekonomi dari Northeastern University Boston (1993). Philosophiae Doctor (Ph.D) bidang Ilmu Ekonomi dari Northeastern University Boston (1995). - Fakultas Perikanan dari Institut Pertanian Bogor (1982). Magister Management dari Universitas Satyagama (1997). - - - - - - - - - Keahlian Direktur DPbS Bank Indonesia periode 20072010. Direktur Keuangan PT Mekar Prana Indah (2010). Saat ini juga menjadi asessor Risk Management di Lembaga Sertifikasi Profesi Perbankan (LSPP) Indonesia. Dosen Pasca Sarjana Universitas Indonesia. Keuangan Perbankan Deputi Kepala Sekretariat Wakil Presiden Bidang Pembangunan Manusia dan Pemerataan Pembangunan. Pengajar pada program Magister Ilmu Administrasi Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia. Pengajar pada Program Magister Perencanaan dan Kebijakan Publik Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia. Ekonomi Perbankan SDM Senior Executive Vice President (SEVP) PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. Group Head Corporate Banking II PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. Marketing and Distribution Director Mandiri InHealth (2014-2016). General Manager Hong Kong Branch PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (2010-2014). Kepala Kantor Wilayah – Regional Office VIII Surabaya (2009-2010). Departement Head Corporate Banking (20052009). - Departement Head Structured Finance. Corporate Product Group, Corporate Banking (20032005). Manajemen Perbankan 285 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018
  277. Ikhtisar Utama Laporan Manajemen Profil Perusahaan Analisis dan Pembahasan Manajemen Nama Dimas Oky Nugroho *** Jabatan Usia Jenis Kelamin Komisaris Independen 41 tahun Pria Pendidikan - - - Ilmu Politik (Universitas Airlangga). Master of Philosophy in International Politics (Universitas of Glasgow UK). Philosophy Doctor dalam bidang Politik (University of New South Wales, Australia). Pengalaman kerja - - - - - - - - - - - - - - - * Berhenti menjabat sejak 12 Maret 2018 ** Dibatalkan pengangkatannya sejak tanggal 08 Mei 2018 *** Dalam proses pemenuhan kelengkapan dokumen untuk mengikuti fit and proper test 286 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018 Staf Khusus Kepala Staf Kantor Kepresidenan Republik Indonesia. Pengajar Paska Sarjana Ilmu Sosiologi di Universitas Padjajaran. Pendiri dan Direktur Eksekutif, Akar Rumput Strategic Consulting (ARSC). Founder dan Kepala Sekolah (Course Leader). Kader Bangsa Fellowship Program (KBFP). Konsultan Media dan Komunikasi (short-term) Program Indonesia Climate Change Trust Fund, UNDP-Bappenas Asisten Pengajar Indonesia Studies, UNSW di Australian Defense Force Academy (ADFA), Canberra Dosen (part-time) Departemen Hubungan Internasional, Universitas Paramadina, Jakarta Program Officer, Strengthening Sustainable Peace and Development in Aceh – SSPDA, UNDPBAPPENAS Media Specialist, Aceh Window Project, UNDP Banda Aceh Konsultan Media dan Komunikasi, Indonesia Business Links (IBL), Jakarta Dosen Ilmu Politik, FISIP, Universitas Airlangga, Surabaya Research Associate, United Nations Support Facilities for Indonesia Recovery (UNSFIR), Jakarta Reporter/Produser/ Kepala Biro Jawa Timur, Program Pemberitaan, TV 7 – KOMPAS Jakarta Asisten Program, Aliansi Demokrasi Anak Bangsa (ADAB)-USAID Projek, Surabaya Keahlian Ilmu Politik Perbankan
  278. Human Capital Teknologi Informasi Tata Kelola Perusahaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan HUBUNGAN AFILIASI DEWAN KOMISARIS Tabel Hubungan Afiliasi Dewan Komisaris Hubungan Keuangan , Keluarga dan Kepengurusan Komisaris Hubungan Keuangan Dengan Dewan Komisaris Hubungan Keluarga Dengan Pemegang Saham Pengendali Hubungan Kepengurusan Ya Ya Mulya Effendi Siregar Komisaris Utama/ Komisaris Independen √ √ √ √ √ √ √ Ramzi Ahmad Zuhdi* Komisaris Independen √ √ √ √ √ √ √ Bambang Widianto Komisaris Independen √ √ √ √ √ √ √ Dikdik Yustandi** Komisaris √ √ √ √ √ √ √ Dimas Oky Nugroho*** Komisaris Independen √ √ √ √ √ √ √ Tidak Ya Tidak Ya Tidak Ya Tidak Direksi Pemegang Saham Pengendali Jabatan Ya Direksi Dewan Komisaris Nama Ya Tidak Tidak Tidak * Berhenti menjabat sejak 12 Maret 2018 ** Dibatalkan pengangkatannya sejak tanggal 08 Mei 2018 *** Dalam proses pemenuhan kelengkapan dokumen untuk mengikuti fit and proper test KEBIJAKAN RANGKAP JABATAN DEWAN KOMISARIS Bank telah mengatur Kebijakan Rangkap Jabatan Dewan Komisaris pada Kebijakan Tata kelola Bab III. Struktur Tata Kelola Perusahaan Artikel 320. Anggota Dewan Komisaris hanya dapat merangkap jabatan sebagai: 1. Anggota Dewan Komisaris, Direksi, atau Pejabat Eksekutif pada 1 (satu) lembaga/perusahaan bukan lembaga keuangan; 2. Anggota Dewan Komisaris atau Direksi yang melaksanakan fungsi pengawasan pada 1 (satu) perusahaan anak lembaga keuangan bukan Bank yang dimiliki oleh Bank; 3. Anggota Dewan Komisaris, Direksi, atau Pejabat Eksekutif pada 1 (satu) perusahaan yang merupakan pemegang saham Bank; 4. Pejabat pada paling banyak 3 (tiga) lembaga nirlaba; atau 5. Perangkapan jabatan Dewan Komisaris lainnya yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku dari waktu ke waktu. Setiap anggota Dewan Komisaris tidak ada yang melakukan pelanggaran terhadap ketentuan rangkap jabatan. Rangkap Jabatan oleh anggota Dewan Komisaris saat ini masih diperbolehkan oleh ketentuan rangkap jabatan. Rangkap jabatan yang dimiliki Dewan Komisaris adalah sebagai berikut. Tabel Rangkap Jabatan Dewan Komisaris Nama Jabatan Jabatan pada Perusahaan/Instansi Lain Nama Perusahaan/ Instansi Lain Mulya Effendi Siregar Komisaris Utama/ Komisaris Independen Anggota Komite Tata Kelola Terintegrasi Bank Mandiri Ramzi Ahmad Zuhdi* Komisaris Independen - - Bambang Widianto Komisaris Independen Deputi Kepala Sekretariat Wakil Presiden Bidang Pembangunan Manusia dan Pemerataan Pembangunan Sekretariat Wakil Presiden Senior Executive Vice President (SEVP) Bank Mandiri - - Dikdik Yustandi** Komisaris Dimas Oky Nugroho*** Komisaris Independen * Berhenti menjabat sejak 12 Maret 2018 ** Dibatalkan pengangkatannya sejak tanggal 08 Mei 2018 *** Dalam proses pemenuhan kelengkapan dokumen untuk mengikuti fit and proper test 287 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018
  279. Ikhtisar Utama Laporan Manajemen Profil Perusahaan Analisis dan Pembahasan Manajemen PENGELOLAAN BENTURAN KEPENTINGAN DEWAN KOMISARIS 1 . 2. 3. 4. 5. 6. 7. Setiap Komisaris berkewajiban menjaga dan melindungi segala informasi yang menjadi kerahasiaan Bank dan tidak mengungkapkannya kepada pihak ketiga tanpa kuasa dari Dewan Komisaris, demikian pula hasil kebijakan/keputusan rapat Internal Dewan Komisaris dan Komite di bawah Dewan Komisaris dan hal-hal lain yang patut dirahasiakan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Atas informasi-informasi yang dimaksud, selama belum ditetapkan sebagai informasi/fakta yang terbuka atau selama belum diumumkan oleh Dewan Komisaris, semua pihak yang terlibat wajib untuk merahasiakan informasi tersebut. Setiap Komisaris dilarang menggunakan informasi Bank untuk kepentingan pribadi yang dapat menimbulkan benturan kepentingan baik secara langsung maupun tidak langsung. Setiap Komisaris dilarang terlibat dalam pengambilan keputusan kegiatan operasional atau melakukan intervensi terhadap transaksi-transaksi operasional perbankan berdasarkan peraturan perundangundangan dan ketentuan yang berlaku. Setiap Komisaris dilarang menjadi sponsor rekanan bank, calon nasabah, atau nasabah bank yang dapat menimbulkan benturan kepentingan. Setiap Komisaris dilarang merekomendasikan seseorang untuk menjadi pejabat bank, di luar ketentuan atau peraturan yang berlaku. Setiap Dewan Komisaris dilarang memanfaatkan Bank untuk kepentingan pribadi, keluarga, perusahaan atau PERNYATAAN KOMISARIS INDEPENDEN 288 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018 kelompok usahanya dengan cara yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan dan kewajiban di bidang perbankan. KEPEMILIKAN SAHAM DEWAN KOMISARIS Dewan Komisaris telah mengungkapkan kepemilikan saham baik pada Mandiri Syariah maupun perusahaan lainnya. Untuk kepemilikan saham sampai dengan 31 Desember 2018 Dewan Komisaris tidak memiliki saham dengan jumlah kepemilikan mencapai 5% atau lebih baik pada Bank maupun Perusahaan lainnya. KOMISARIS INDEPENDEN Komposisi Dewan Komisaris Mandiri Syariah Per 31 Desember 2018 berjumlah 3 (tiga) orang anggota dengan semua anggota Dewan Komisaris sebagai Komisaris Independen yang berarti bahwa 100% (seratus persen) dari Komisaris yang ada. Komposisi anggota Dewan Komisaris telah memenuhi ketentuan Peraturan Bank Indonesia No. 11/33/PBI/2009. KRITERIA PENENTUAN KOMISARIS INDEPENDEN Sesuai dengan Peraturan Bank Indonesia No. 11/33/ PBI/2009, Komisaris Independen adalah anggota Dewan Komisaris yang tidak memiliki: a. hubungan keuangan, kepengurusan, kepemilikan saham dan/atau hubungan keluarga dengan pemegang saham pengendali, anggota Dewan Komisaris dan/atau anggota Direksi; atau b. hubungan keuangan dan/atau hubungan kepemilikan saham dengan Bank, sehingga dapat mendukung kemampuannya untuk bertindak independen;
  280. Human Capital Teknologi Informasi Tata Kelola Perusahaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan RAPAT DEWAN KOMISARIS Rapat Dewan Komisaris berfungsi sebagai forum bagi para anggota untuk mengambil keputusan secara kolektif . Rapat ini juga dapat berfungsi sebagai suatu mekanisme untuk membahas kinerja Direksi dalam menangani perusahaan. Seluruh keputusan dalam rapat diambil dengan musyawarah untuk mufakat, apabila tidak tercapat musyawarah untuk mufakat, maka keputusan rapat diambil dengan suara terbanyak. Dalam penyelenggaraan rapat Dewan Komisaris, maka dibuat Risalah Rapat yang ditandatangani oleh Ketua Rapat dan seluruh anggota Dewan Komisaris yang hadir. Dewan Komisaris berkomitmen untuk proaktif dalam melaksanakan fungsi pengawasan Bank, baik pada proses perumusan rencana strategis, penyusunan dan implementasi rencana bisnis, pemantauan kinerja, penerapan manajemen risiko, Good Corporate Governance, dan kepatuhan terhadap prinsip syariah. Rapat-rapat yang diselenggarakan antara lain Rapat Dewan Komisaris, Rapat Dewan Komisaris dengan Direksi dan SEVP (Rakomdir), dan Rapat Komite-Komite. Sepanjang tahun 2018, pelaksanaan rapat-rapat tersebut dilakukan sebanyak 84 (delapan puluh empat) kali yang terdiri dari 13 (tiga belas) kali rapat internal Dewan Komisaris, 16 (enam belas) kali Rakomdir dan 55 (lima puluh lima) kali rapat bersama Komite-komite atau sebesar >100% jika dibandingkan kewajiban penyelenggaraan rapat dan tingkat kehadiran Dewan Komisaris sebagaimana dimaksud PBI No. 11/33/ PBI/2009 tentang Pelaksanaan Good Corporate Governance bagi Bank Umum Syariah. Adapun pembahasan rapat antara lain mengenai evaluasi berkala terhadap realisasi pencapaian target RBB Tahun 2018, pembahasan terkait isuisu yang berkembang, tantangan yang dihadapi, strategi/ action plan yang akan dilakukan, dan sebagainya. 1. Rapat Dewan Komisaris dan Direksi (Rakomdir) Rapat Dewan Komisaris dengan Direksi atau Direktur Bidang, dengan agenda realisasi pencapaian rencana bisnis bank bulanan, issue-issue terkini Bank, inisiatif strategis Bank seperti corporate plan, core banking system, dan lainnya. 2. Rapat Komite-Komite Rapat yang dilaksanakan Komite-Komite (Komite Audit, Komite Pemantau Risiko, dan Komite Remunerasi dan Nominasi) sesuai tugas dan tanggung jawabnya masingmasing guna mendukung Dewan Komisaris untuk melaksanakan pengawasan dan pemberian nasihat kepada Direksi. AGENDA, TANGGAL DAN PESERTA RAPAT DEWAN KOMISARIS RAPAT DEWAN KOMISARIS Sepanjang tahun 2018, agenda, tanggal dan peserta Rapat Dewan Komisaris adalah sebagai berikut. Tabel Rapat Dewan Komisaris No. 1 Tanggal Rapat Agenda Rapat 18 Januari 2018 Evaluasi Realisasi Kinerja Mandiri Syariah sampai dengan 31 Desember 2017. Peserta Rapat Kehadiran - - - - Mulya Effendi Siregar Dikdik Yustandi Ramzi Ahmad Zuhdi Bambang Widianto Hadir Hadir Hadir Tidak Hadir Alasan Tidak Hadir Dinas 2 15 Februari 2018 Evaluasi Realisasi Kinerja Mandiri Syariah sampai dengan 31 Januari 2018. - - - - Mulya Effendi Siregar Bambang Widianto Dikdik Yustandi Ramzi Ahmad Zuhdi Hadir Hadir Hadir Hadir 3 29 Maret 2018 Evaluasi Realisasi Kinerja Mandiri Syariah sampai dengan 28 Februari 2018. - - - - Mulya Effendi Siregar Bambang Widianto Dikdik Yustandi Dimas Oky Nugroho Hadir Hadir Hadir Tidak Hadir Dinas 4 25 April 2018 Evaluasi Realisasi Kinerja Mandiri Syariah sampai dengan 31 Maret 2018 dan Perubahan Struktur Organisasi Mandiri Syariah. - - - - Mulya Effendi Siregar Dimas Oky Nugroho Dikdik Yustandi Dimas Oky Nugroho Hadir Hadir Hadir Tidak Hadir Dinas 5 17 Mei 2018 Evaluasi Realisasi Kinerja Mandiri Syariah sampai dengan 30 April 2018 dan Komite-Komite Penunjang Dewan Komisaris. - - - Mulya Effendi Siregar Bambang Widianto Dimas Oky Nugroho Hadir Hadir Hadir 6 28 Juni 2018 Evaluasi Realisasi Kinerja Mandiri Syariah sampai dengan 31 Mei 2018 oleh Anggota Komite Penunjang Dewan Komisaris, Kinerja OutletOutlet Mandiri Syariah (Regional dan Area) per 31 Mei 2018, dan Masa Kerja Anggota Komite Penunjang Dewan Komisaris. - - - Mulya Effendi Siregar Bambang Widianto Dimas Oky Nugroho Hadir Hadir Hadir 289 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018
  281. Ikhtisar Utama Laporan Manajemen Profil Perusahaan Analisis dan Pembahasan Manajemen No . Tanggal Rapat 7 12 Juli 2018 Evaluasi Realisasi Kinerja Mandiri Syariah sampai dengan 30 Juni 2018. - - - Mulya Effendi Siregar Bambang Widianto Dimas Oky Nugroho Hadir Hadir Hadir 8 16 Agustus 2018 Evaluasi Realisasi Kinerja Mandiri Syariah sampai dengan 31 Juli 2018. - - - Mulya Effendi Siregar Bambang Widianto Dimas Oky Nugroho Hadir Hadir Hadir 9 13 September 2018 Evaluasi Realisasi Kinerja Mandiri Syariah sampai dengan 31 Agustus 2018. - - - Mulya Effendi Siregar Bambang Widianto Dimas Oky Nugroho Hadir Hadir Hadir 10 18 Oktober 2018 Evaluasi Realisasi Kinerja Mandiri Syariah sampai dengan 30 September 2018. - - - Mulya Effendi Siregar Bambang Widianto Dimas Oky Nugroho Hadir Hadir Tidak Hadir 11 15 November 2018 Evaluasi Realisasi Kinerja Mandiri Syariah sampai dengan 31 Oktober 2018 dan Draft RBB Tahun 2019 – 2021. - - - Mulya Effendi Siregar Bambang Widianto Dimas Oky Nugroho Hadir Tidak Hadir Hadir 12 6 Desember 2018 Komite Audit Mandiri Syariah. - - - Mulya Effendi Siregar Bambang Widianto Dimas Oky Nugroho Hadir Hadir Hadir 13 20 Desember 2018 Evaluasi Realisasi Kinerja Mandiri Syariah sampai dengan 30 November 2018 dan Progres Hasil Audit KAP PwC. - - - Mulya Effendi Siregar Bambang Widianto Dimas Oky Nugroho Hadir Hadir Hadir Agenda Rapat Peserta Rapat Kehadiran Alasan Tidak Hadir Dinas Dinas RAPAT DEWAN KOMISARIS DENGAN DIREKSI (RAKOMDIR) Sepanjang tahun 2018, agenda, tanggal dan peserta Rakomdir adalah sebagai berikut. Tabel Rapat Dewan Komisaris dengan Direksi (Rakomdir) No 1 2 3 Tanggal Rapat Agenda Rapat 18 Januari 2018 Evaluasi Kinerja Mandiri Syariah Per 31 Desember 2017 • 8 Februari 2018 Perubahan Struktur Organisasi Mandiri Syariah • Evaluasi Kinerja Mandiri Syariah Periode 31 Januari 2018 • 15 Februari 2018 290 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018 Peserta Rapat Dewan Komisaris • • • • • • • • • Kehadiran Keterangan Mulya Effendi Siregar Bambang Widianto Dikdik Yustandi Ramzi Ahmad Zuhdi Hadir Mulya Effendi Siregar Ramzi Ahmad Zuhdi Bambang Widianto Dikdik Yustandi Hadir Hadir Hadir Tidak Hadir Dinas Mulya Effendi Siregar Dikdik Yustandi Ramzi Ahmad Zuhdi Bambang Widianto Hadir   Tidak Hadir Hadir Hadir Hadir Hadir Hadir Dinas Peserta Rapat Direksi Kehadiran • • • • • • • Toni E. B. Subari Putu Rahwidhiyasa Kusman Yandi Choirul Anwar Ade Cahyo Nugroho Achmad Syafii Edwin Dwidjajanto  Hadir Hadir Tidak Hadir Hadir Hadir Hadir Hadir • • • • • • • Toni E. B. Subari Putu Rahwidhiyasa Kusman Yandi Choirul Anwar Ade Cahyo Nugroho Achmad Syafii Edwin Dwidjajanto Hadir Tidak Hadir Hadir Hadir Hadir Tidak Hadir Tidak Hadir • • • • • • • Toni E. B. Subari Putu Rahwidhiyasa Kusman Yandi Choirul Anwar Ade Cahyo Nugroho Achmad Syafii Edwin Dwidjajanto Hadir Hadir Tidak Hadir Hadir Hadir Hadir Hadir Keterangan Cuti  Dinas Dinas Dinas Dinas
  282. Human Capital Teknologi Informasi Tata Kelola Perusahaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan No 4 5 6 7 8 9 10 11 12 Tanggal Rapat Agenda Rapat 29 Maret 2018 Evaluasi Realisasi Kinerja Mandiri Syariah sampai dengan 28 Februari 2018 • Evaluasi Kinerja Mandiri Syariah Periode 31 Maret 2018 dan Perubahan Struktur Organisasi Mandiri Syariah. • 17 Mei 2018 Perubahan Struktur Organisasi Mandiri Syariah. • 17 Mei 2018 Evaluasi Kinerja Mandiri Syariah Periode 30 April 2018 dan Progres Persiapan IPO Mandiri Syariah. • 12 Juli 2018 Evaluasi Kinerja Mandiri Syariah Per 30 Juni 2018. • Usulan Struktur Organisasi Transisi. • 16 Agustus 2018 Evaluasi Kinerja Mandiri Syariah sampai dengan 31 Juli 2018. • 13 September 2018 Evaluasi Kinerja Mandiri Syariah Per 31 Agustus 2018. • 16 Oktober 2018 Penyaluran Pembiayaan kepada PT Mitra Transaksi Indonesia (MTI). • 25 April 2018 19 Juli 2018 Peserta Rapat Dewan Komisaris • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • Kehadiran Keterangan Mulya Effendi Siregar Dikdik Yustandi Bambang Widianto Dimas Oky Nugroho Hadir Mulya Effendi Siregar Bambang Widianto Dikdik Yustandi Dimas Oky Nugroho Hadir Tidak Hadir Hadir Hadir Dinas Mulya Effendi Siregar Bambang Widianto Dimas Oky Nugroho Hadir Mulya Effendi Siregar Bambang Widianto Dimas Oky Nugroho Hadir Mulya Effendi Siregar Bambang Widianto Dimas Oky Nugroho Hadir Mulya Effendi Siregar Bambang Widianto Dimas Oky Nugroho Hadir Mulya Effendi Siregar Bambang Widianto Dimas Oky Nugroho Hadir Mulya Effendi Siregar Bambang Widianto Dimas Oky Nugroho Hadir Mulya Effendi Siregar Bambang Widianto Dimas Oky Nugroho Hadir Hadir Hadir Tidak Hadir Kehadiran Keterangan • • • • • • Toni E. B. Subari Putu Rahwidhiyasa Kusman Yandi Choirul Anwar Ade Cahyo Nugroho Achmad Syafii Hadir Hadir Hadir Hadir Tidak Hadir Hadir • • • • • • Toni E. B. Subari Putu Rahwidhiyasa Kusman Yandi Choirul Anwar Ade Cahyo Nugroho Achmad Syafii Hadir Hadir Hadir Tidak Hadir Hadir Hadir   • • • • • • Toni E. B. Subari Putu Rahwidhiyasa Kusman Yandi Choirul Anwar Ade Cahyo Nugroho Achmad Syafii Hadir Hadir Hadir Hadir Hadir Hadir     • • • • • • Toni E. B. Subari Putu Rahwidhiyasa Kusman Yandi Choirul Anwar Ade Cahyo Nugroho Achmad Syafii Hadir Hadir Hadir Hadir Hadir Hadir     • • • • • • Toni E. B. Subari Putu Rahwidhiyasa Kusman Yandi Choirul Anwar Ade Cahyo Nugroh Achmad Syafii Hadir Hadir Hadir Hadir Hadir Hadir     • • Toni E. B. Subari Achmad Syafii Hadir Hadir   • • • • • • • Toni E. B. Subari Putu Rahwidhiyasa Kusman Yandi Choirul Anwar Ade Cahyo Nugroho Achmad Syafii Edwin Dwidjajanto Hadir Hadir Hadir Hadir Hadir Hadir Hadir     • • • • • • Toni E. B. Subari Kusman Yandi Choirul Anwar Ade Cahyo Nugroho Achmad Syafii Edwin Dwidjajanto Hadir Hadir Hadir Hadir Hadir Hadir     • • • Toni E. B. Subari Kusman Yandi Choirul Anwar Hadir Hadir Hadir Dinas Hadir Hadir Hadir Hadir Hadir Hadir Hadir Hadir Hadir Hadir Hadir Hadir Hadir Hadir Peserta Rapat Direksi Dinas Dinas 291 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018
  283. Ikhtisar Utama Laporan Manajemen Profil Perusahaan Analisis dan Pembahasan Manajemen No 13 14 15 16 Tanggal Rapat 18 Oktober 2018 Agenda Rapat Peserta Rapat Dewan Komisaris Evaluasi Kinerja Mandiri Syariah Periode 30 September 2018 . • Perubahan Struktur Organisasi Mandiri Syariah. • 15 November 2018 Evaluasi Kinerja Mandiri Syariah Periode 31 Oktober 2018 dan Draft RBB Tahun 2019 – 2021. • 20 Desember 2018 Evaluasi Kinerja Mandiri Syariah periode 30 November 2018 dan Progres Hasil Audit KAP PwC. • 24 Oktober 2018 • • • • • • • • Kehadiran Mulya Effendi Siregar Bambang Widianto Dimas Oky Nugroho Hadir Mulya Effendi Siregar Bambang Widianto Dimas Oky Nugroho Hadir Mulya Effendi Siregar Bambang Widianto Dimas Oky Nugroho Hadir Mulya Effendi Siregar Bambang Widianto Dimas Oky Nugroho Hadir Hadir Tidak Hadir Hadir Tidak Hadir Tidak Hadir Hadir Tidak Hadir Tidak Hadir Keterangan Peserta Rapat Direksi Kehadiran Keterangan Dinas • • • • • • • Toni E. B. Subari Putu Rahwidhiyasa Kusman Yandi Choirul Anwar Ade Cahyo Nugroho Achmad Syafii Edwin Dwidjajanto Hadir Tidak Hadir Hadir Hadir Tidak Hadir Tidak Hadir Tidak Hadir Dinas • • • • • • • Toni E. B. Subari Putu Rahwidhiyasa Kusman Yandi Choirul Anwar Ade Cahyo Nugroho Achmad Syafii Edwin Dwidjajanto Hadir Tidak Hadir Tidak Hadir Tidak Hadir Tidak Hadir Tidak Hadir Tidak Hadir • • • • • • • Toni E. B. Subari Putu Rahwidhiyasa Kusman Yandi Choirul Anwar Ade Cahyo Nugroho Achmad Syafii Edwin Dwidjajanto Tidak Hadir Hadir Hadir Tidak Hadir Hadir Hadir Hadir Cuti  • • • • • • Toni E. B. Subari Putu Rahwidhiyasa Kusman Yandi Ade Cahyo Nugroho Achmad Syafii Edwin Dwidjajanto Hadir Hadir Hadir Hadir Hadir Hadir   Dinas Dinas Dinas Dinas Dinas Dinas Dinas Dinas Dinas Dinas Dinas Dinas Dinas Dinas FREKUENSI DAN KEHADIRAN RAPAT DEWAN KOMISARIS Selama tahun 2018, jumlah Rapat yang telah dilakukan Dewan Komisaris sebanyak 13 (tiga belas) kali rapat internal dan 16 (enam belas) kali Rakomdir. Frekuensi dan kehadiran rapat masing-masing Dewan Komisaris adalah sebagai berikut. Tabel Frekuensi dan Kehadiran Rapat Dewan Komisaris Rapat Dewan Komisaris dengan Direksi Rapat Dewan Komisaris Nama Jabatan Jumlah dan (%) Kehadiran Jumlah dan (%) Kehadiran Jumlah Rapat Jumlah Kehadiran % Jumlah Rapat Jumlah Kehadiran % 13 13 100 16 16 100 100 Mulya Effendi Siregar Komisaris Utama/Komisaris Independen Ramzi Ahmad Zuhdi* Komisaris Independen 2 2 100 3 3 Bambang Widianto Komisaris Independen 13 10 76,92 16 12 75 Komisaris 4 3 75 5 4 80 Komisaris Independen 11 9 81,82 13 9 69,23 Dikdik Yustandi** Dimas Oky Nugroho*** Berhenti menjabat sejak 12 Maret 2018 ** Dibatalkan pengangkatannya sejak tanggal 08 Mei 2018 *** Dalam proses pemenuhan kelengkapan dokumen untuk mengikuti fit and proper test * PENGEMBANGAN KOMPETENSI DEWAN KOMISARIS Pengembangan kompetensi Dewan Komisaris dapat dilihat pada Bab Profil Perusahaan dalam Laporan Tahunan ini. 292 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018
  284. Human Capital Teknologi Informasi Tata Kelola Perusahaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan SERTIFIKASI MANAJEMEN RISIKO Di samping program peningkatan kompetensi , Dewan Komisaris juga mengikuti program Sertifikasi Manajemen Risiko. Pada periode 2018, Dewan Komisaris yang telah lulus sertifikasi manajemen risiko sebagai berikut: Nama Sertifikasi Jabatan Mulya Effendi Siregar Komisaris Utama/Komisaris Independen Ramzi Ahmad Zuhdi* Komisaris Independen Bambang Widianto Komisaris Independen Dikdik Yustandi** Komisaris Dimas Oky Nugroho*** Komisaris Independen a.Refreshment USMR Level 5, BSMR, 9-10 Maret 2018 b.Refreshment, BSMR, 1 Juli 2014 c. USMR Program Eksekutif Direksi, BSMR, 30 November 2007 a.Refreshment Level 5, LSPP, 28 Februari 2017 b.US Asessor Kompetensi, BNSP, 23 Februari 2017 c. Upgrading methodology Assesment for Asesor Kompetensi, LSPP, 3 Desember 2016 d.Refreshment Level 5, BARA, 28 November 2014 e.US Asessor Kompetensi, BNSP, 10 Desember 2013 f.Refreshment Level 5, BARA, 10 Juli 2012 a.Refreshment Level 2, BARA, 24 Maret 2017 b.USMR Level 2, LSPP, 21 Desember 2013 c.USMR Level 1, LSPP, 14 Desember 2013 a.Refreshment USMR Level 4, Mandiri University, 23 September 2016 b.Refreshment USMR Level 4, BARA, 28 Februari 2014 c.USMR Level 4, LSPP, 28 Juli 2012 d.USMR Level 1, BSMR, 18 Februari 2006 - * Berhenti menjabat sejak 12 Maret 2018 ** Dibatalkan pengangkatannya sejak tanggal 08 Mei 2018 *** Dalam proses pemenuhan kelengkapan dokumen untuk mengikuti fit and proper test KEBIJAKAN REMUNERASI DEWAN KOMISARIS PROSEDUR PENETAPAN REMUNERASI Prosedur penetapan remunerasi dan fasilitas lain (remuneration package) untuk Dewan Komisaris, Direksi dan Dewan Pengawas Syariah merujuk pada ​Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 59/POJK.03/2017 tentang Penerapan Tata Kelola Dalam Pemberian Remunerasi Bagi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah. Berdasarkan peraturan tersebut Komite Remunerasi dan Nominasi dalam menetapkan remuneration package melaksanakan hal berikut: a. Melakukan evaluasi terhadap kebijakan remunerasi. b. Melakukan evaluasi terhadap kesesuaian antara kebijakan remunerasi dengan pelaksanaan kebijakan tersebut. c. Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai kebijakan remunerasi bagi Dewan Komisaris, Direksi, Dewan Pengawas Syariah, Pejabat Eksekutif dan pegawai secara keseluruhan. d. Hasil kajian Komite Remunerasi dan Nominasi kemudian diserahkan kepada Dewan Komisaris untuk dilakukan pembahasan. Selanjutnya remunerasi disampaikan untuk mendapatkan persetujuan RUPS. Komite Remunerasi dan Nominasi • Membuat Kajian Penyusunan Remunerasi Dewan Komisaris Rapat Umum Pemegang Saham • Pembahasan Remunerasi • Menetapkan Remunerasi STRUKTUR REMUNERASI ANGGOTA DEWAN KOMISARIS Kebijakan remunerasi dan fasilitas lainnya (remuneration package) ditetapkan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) bagi Dewan Komisaris, Direksi, dan Dewan Pengawas Syariah (DPS). Struktur remunerasi dan fasilitas lainnya yang ditetapkan RUPS antara lain meliputi: a. Remunerasi yaitu penghasilan dalam bentuk keuangan (non natura) antara lain gaji, tunjangan (benefit), kompensasi dalam bentuk saham, bonus dan bentuk remunerasi lainnya; dan b. Fasilitas lain yaitu fasilitas yang diterima tidak dalam bentuk keuangan (natura), antara lain fasilitas perumahan, fasilitas transportasi, fasilitas asuransi kesehatan, fasilitas telekomunikasi, dan fasilitas lainnya, yang dapat dimiliki maupun tidak dapat dimiliki. 293 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018
  285. Ikhtisar Utama Laporan Manajemen Profil Perusahaan Analisis dan Pembahasan Manajemen INDIKATOR PENETAPAN REMUNERASI DEWAN KOMISARIS Dalam penetapan remuneration package tersebut Komite Remunerasi dan Nominasi telah memperhatikan : a. Kinerja keuangan; b. Pemenuhan pembentukan Penyisihan Penghapusan Aktiva; c. Kewajaran dengan peer group; dan d. Pertimbangan sasaran dan strategi jangka panjang BUS. JUMLAH NOMINAL/KOMPONEN REMUNERASI DEWAN KOMISARIS Jumlah nominal remunerasi yang diterima Dewan Komisaris selama tahun 2018, adalah sebagai berikut. Jumlah yang diterima dalam 1 (satu) tahun Jenis Remunerasi dan Fasilitas lainnya Dewan Komisaris Orang Remunerasi 4 Fasilitas lainnya*): 1. yang dapat dimiliki 2. yang tidak dapat dimiliki Jutaan Rupiah 5.303 1.894 Total 4 **) 7.197 *) dinilai dalam ekuivalen Rupiah. **) Di pertengahan tahun 2018, terjadi rekomposisi Komisaris menjadi 4 orang Keterangan: 1. Remunerasi yaitu penghasilan dalam bentuk keuangan (non natura) antara lain gaji, tunjangan (benefit), kompensasi dalam bentuk saham, bonus dan bentuk remunerasi lainnya; 2. Fasilitas lain yaitu fasilitas yang diterima tidak dalam bentuk keuangan (natura), antara lain fasilitas perumahan, fasilitas transportasi, fasilitas asuransi kesehatan, fasilitas telekomunikasi, dan fasilitas lainnya, yang dapat dimiliki maupun tidak dapat dimiliki. Remunerasi dalam satu tahun dikelompokkan dalam kisaran tingkat penghasilan adalah sebagai berikut. Tabel Kelompok Jumlah Remunerasi Dewan Komisaris Jumlah Remunerasi*) Jumlah Komisaris Di atas Rp2 Milyar - Di atas Rp1 Milyar - Rp2 Milyar 2 Di atas Rp500 juta - Rp1 Milyar 2 Rp500 juta ke bawah 3 *) yang diterima dalam bentuk keuangan (non natura) KEPUTUSAN, REKOMENDASI DAN PELAKSANAAN TUGAS DEWAN KOMISARIS KEPUTUSAN DEWAN KOMISARIS Sampai dengan 31 Desember 2018, Dewan Komisaris telah mengeluarkan keputusan pengawasan dan penasehatan antara lain terkait dengan: a. Pembiayaan kepada Pihak Terkait Mandiri Syariah. b. Perubahan Struktur Organisasi Mandiri Syariah. c. Perubahan Susunan Komite-Komite Penunjang Dewan Komisaris. d. Rencana Bisnis Bank Tahun 2019-2021. e. Pelaksanaan Cuti Direksi. f. Persetujuan Penunjukan SEVP Perseroan. REKOMENDASI DAN PELAKSANAAN TUGAS DEWAN KOMISARIS 1. Laporan Kinerja Mandiri Syariah. Selama tahun 2018, Mandiri Syariah masih fokus melakukan penyelesaian pembiayaan bermasalah dan penguatan berbagai aspek antara lain business refocusing (the core: consumer dan pawning, the second core: corporate: integrate with Bank Mandiri dan product differentiation, tactical segmen: commercial and business banking consolidation, increase fee based income & increase saving, dan cross selling integrated sales), fixing the fundamental (penyesuaian struktur organisasi, refining business process, islamic sector solution, peningkatan produktivitas dan efisiensi, dan sebagainya.) dan strengthen enablers (teknologi informasi, human capital (peningkatan kapabilitas dan produktifitas), dan integrasi dengan Mandiri Group). 2. Teknologi Informasi (TI) Dengan semakin berkembang dan kompleksnya fasilitas dan operasional yang diterapkan perbankan untuk memudahkan pelayanan, maka akan semakin beragam dan kompleks pula adopsi teknologi yang dimiliki oleh suatu bank. Bank Syariah Mandiri terus berinovasi dan menyesuaikan dengan kebutuhan bisnis yang dinamis. Teknologi Informasi (TI) semakin 294 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018
  286. Human Capital Teknologi Informasi Tata Kelola Perusahaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan mengambil peran strategis di industri perbankan . TI yang selama ini hanya dianggap sebagai pendukung operasional, kini mulai berkembang dan berubah menjadi bagian yang penting dalam dunia perbankan. Untuk mendukung kemajuan suatu sistem perbankan yang semakin berkembang dan kompleks, mutlak dibutuhkan dukungan sistem TI yang optimal. Dengan penerapan TI yang tepat sasaran dapat mengurangi adanya kesalahan manusia, proses internal, dan waktu penyelesaian dalam memberikan hasil dan bermanfaat untuk memberikan data yang cukup dalam pengambilan keputusan kedepannya. Melalui implementasi program tersebut diharapkan dapat mengembangkan kapasitas dan kapabilitas teknologi informasi, dan memungkinkan untuk memenuhi setiap kebutuhan nasabah di tengah kondisi perubahan perilaku konsumen yang dipengaruhi oleh pesatnya perkembangan teknologi informasi. 3. Sinergi Mandiri Group. Dalam meningkatkan pertumbuhan bisnis Mandiri Syariah, Dewan Komisaris telah meminta Direksi dan SEVP untuk mengoptimalkan kekuatan dan keunggulan yang dimiliki Bank Mandiri dan anak perusahaannya (Mandiri Group), yaitu dengan melaksanakan sinergi. Dewan Komisaris juga meminta Direksi dan SEVP agar sinergi dengan Mandiri Group dilakukan dalam aspek yang lebih luas antara lain pertumbuhan bisnis, pengembangan SDM (dengan tetap mengedepankan perkembangan karir pegawai yang berasal dari internal Mandiri Syariah), pengembangan teknologi informasi, dan lainnya. Dewan Komisaris secara intensif melakukan pengawasan dan pemberian nasihat agar pelaksanaan inisiatif strategis sinergi dengan Mandiri Group dapat terealisasi sesuai target yang telah ditetapkan. 4. Pengelolaan Sumber Daya Manusia. Dewan Komisaris concern terhadap pengelolaan Human Capital sebagai faktor yang sangat penting dalam mengembangkan perusahaan sesuai corporate plan Mandiri Syariah. Oleh karena itu, Dewan Komisaris meminta kepada Direksi dan SEVP untuk mengoptimalkan penggunaan anggaran pendidikan dan pelatihan sebesar 5% dari biaya tenaga kerja guna meningkatkan kapabilitas SDM dan mempersiapkan calon leader Mandiri Syariah masa depan dari lingkungan internal Mandiri Syariah, meningkatkan efisiensi dan produktivitas pegawai, melakukan rotasi dan mutasi, memberikan reward dan punishment yang cepat dan tepat, dan sebagainya. 5. Kepatuhan terhadap Prinsip Syariah. Dewan Komisaris concern terhadap kepatuhan Mandiri Syariah terhadap implementasi prinsip-prinsip syariah, antara lain dengan meminta Direksi dan SEVP agar memastikan penggunaan akad-akad telah sesuai dengan prinsip syariah. Selain itu, Dewan Komisaris juga meminta Direksi dan SEVP agar meningkatkan penyaluran pembiayaan yang menggunakan skema akad-akad selain murabahah, melakukan komunikasi dengan Dewan Pengawas Syariah (DPS) untuk menciptakan terobosan/ inovasi produk dan aktivitas baru yang unik dan khas syariah, serta memastikan produk dan aktivitas baru Mandiri Syariah mendapatkan opini syariah terlebih dahulu sebelum diimplementasikan. 6. Laporan Kinerja Kepatuhan. Dewan Komisaris melakukan pengawasan dan monitoring secara berkala terhadap fungsi kepatuhan Mandiri Syariah antara lain melalui penyelenggaraan rapat dan laporan kepatuhan yang disampaikan unit kerja kepatuhan. Dewan Komisaris memberikan saran kepada Direksi dan SEVP agar meningkatkan kapabilitas jajaran pegawai Mandiri Syariah serta meningkatkan fungsi kontrol yang kuat sehingga tidak terjadi pelanggaran terhadap ketentuan Regulator (zero tolerance), memastikan dilakukan pengkinian terhadap ketentuan-ketentuan internal Mandiri Syariah sesuai dengan peraturan yang dikeluarkan oleh Regulator dan/atau Pemerintah, melakukan otomasi dan/atau menetapkan workflow disertai pengendalian intern yang kuat terkait kewajiban penyampaian laporan Mandiri Syariah khususnya kepada Regulator guna memastikan laporan yang disampaikan benar, valid, dan tepat waktu. 7.Implementasi Good Corporate Governance (GCG). Dewan Komisaris senantiasa memberikan saran kepada Direksi dan SEVP untuk terus melakukan evaluasi dan penguatan terhadap praktek-praktek GCG dalam menjalankan kegiatan usaha Mandiri Syariah, sehingga diharapkan Mandiri Syariah dapat tumbuh secara cepat, sehat, dan sustainable. Dewan Komisaris juga concern terhadap pemenuhan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan atas 1 (satu) orang Anggota Dewan Komisaris (yang saat ini masih dalam proses pemenuhan dokumen yang dipersyaratkan), sehingga diharapkan segera dapat menjalankan fungsi, tugas dan tanggung jawabnya masing-masing. 8. Pemenuhan Komitmen Hasil Pemeriksaan OJK dan Auditor Eksternal Lainnya. Dalam rangka penguatan sistem pengendalian internal Mandiri Syariah, Dewan Komisaris memberikan saran kepada Direksi untuk menganalisa rootcause kelemahankelemahan yang terjadi, melakukan perbaikan secara cepat dan sistematis, meningkatkan implementasi sistem pengendalian intern yang dilakukan oleh unitunit yang termasuk lines of defense dan menguatkan implementasi strategi anti fraud. 9. Tingkat Kesehatan Mandiri Syariah Dalam rangka meningkatkan kinerja Mandiri Syariah dan memitigasi risiko, Dewan Komisaris telah meminta Direksi untuk segera melakukan pemenuhan kebutuhan dan peningkatan kapabilitas sumber daya manusia, 295 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018
  287. Ikhtisar Utama Laporan Manajemen Profil Perusahaan Analisis dan Pembahasan Manajemen meningkatkan penyaluran pembiayaan segmen retail banking dan menetapkan fokus penyaluran pembiayaan segmen wholesale banking kepada targeted market dan targeted customer baik dilakukan oleh Mandiri Syariah maupun melalui kerja sama dengan Perusahaan Induk . PENILAIAN KINERJA DEWAN KOMISARIS PENILAIAN KINERJA DEWAN KOMISARIS BERDASARKAN SELF ASSESSMENT Penilaian Kinerja Dewan Komisaris dilakukan melalui Self Assessment atas kinerja Dewan Komisaris dan dilaporkan dan dipertanggungjawabkan oleh RUPS. PROSEDUR PELAKSANAAN PENILAIAN KINERJA DEWAN KOMISARIS Prosedur penilaian kinerja Dewan Komisaris yang dilaksanakan melalui RUPS adalah sebagai berikut: No. 1. Dewan Komisaris menyampaikan laporan kinerja Dewan Komisaris untuk dievaluasi oleh Pemegang Saham dalam RUPS. 2.Kinerja Dewan Komisaris ditentukan berdasarkan indikator yang telah ditetapkan yang sesuai dengan tugas serta kewajiban Dewan Komisaris. 3. Hasil evaluasi kinerja masing-masing Anggota Dewan Komisaris secara Self Assessment menjadi salah satu dasar pertimbangan bagi Pemegang Saham untuk memberhentikan dan/atau menunjuk kembali Anggota Dewan Komisaris yang bersangkutan. Hasil evaluasi kinerja tersebut merupakan sarana penilaian serta peningkatan efektivitas Dewan Komisaris. KRITERIA PENILAIAN KINERJA DEWAN KOMISARIS Kriteria evaluasi yang digunakan untuk menilai kinerja Dewan Komisaris adalah sebagai berikut. Indikator Bobot Penilaian 1 Dewan Komisaris menyelenggarakan Rapat secara berkala minimal 1 (satu) kali dalam sebulan. 12,5% 2 Dewan Komisaris melaksanakan peningkatan pengetahuan, keahlian, dan kemampuan melalui keikutsertaan dalam seminar/pelatihan yang sesuai dengan bidang tugasnya minimal 1 (satu) kali dalam setahun. 12,5% 3 Dewan Komisaris melakukan evaluasi terhadap kinerja Mandiri Syariah terhadap pencapaian rencana bisnis bank. 12,5% 4 Dewan Komisaris menyusun dan menyampaikan Laporan Pengawasan Rencana Bisnis Bank kepada Regulator secara berkala 2 (dua) kali dalam setahun. 12,5% 5         Dewan Komisaris me-review, mengevaluasi, dan memberikan persetujuan terhadap hal-hal yang wajib mendapat persetujuan Dewan Komisaris berdasarkan perundang-undangan yang berlaku dan Anggaran Dasar Mandiri Syariah, antara lain: a. Rencana Bisnis Bank (RBB) b. Penunjukkan Kantor Akuntan Publik dan Akuntan Publik yang akan melakukan audit terhadap laporan keuangan Mandiri Syariah dengan terlebih dahulu meminta persetujuan RUPS. c. Pemberian pembiayaan kepada Pihak Terkait. d. Perubahan Struktur Organisasi Mandiri Syariah. 12,5% 6 Dewan Komisaris memastikan terselenggaranya prinsip dan praktik good corporate governance pada seluruh jenjang organisasi. 12,5% 7 Dewan Komisaris memastikan tingkat kesehatan Bank memiliki predikat komposit 2 (memadai). 12,5% 8 Dewan Komisaris memastikan Komite-Komite Penunjang Dewan Komisaris (Komite Audit, Komite Pemantau Risiko, Komite Remunerasi dan Nominasi) telah menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik dan efektif sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 12,5% PIHAK YANG MELAKUKAN PENILAIAN KINERJA Dewan Komisaris melakukan penilaian atas kinerja Dewan Komisaris selama tahun 2018 secara mandiri (Self Assessment). HASIL PENILAIAN KINERJA DEWAN KOMISARIS No. Indikator Bobot Penilaian Pencapaian 1 Dewan Komisaris menyelenggarakan Rapat secara berkala minimal 1 (satu) kali dalam sebulan. 12,5% 100% 2 Dewan Komisaris melaksanakan peningkatan pengetahuan, keahlian, dan kemampuan melalui keikutsertaan dalam seminar/pelatihan yang sesuai dengan bidang tugasnya minimal 1 (satu) kali dalam setahun. 12,5% 100% 3 Dewan Komisaris melakukan evaluasi terhadap kinerja Mandiri Syariah terhadap pencapaian rencana bisnis bank. 12,5% 100% 4 Dewan Komisaris menyusun dan menyampaikan Laporan Pengawasan Rencana Bisnis Bank kepada Regulator secara berkala 2 (dua) kali dalam setahun. 12,5% 100% 296 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018
  288. Human Capital Teknologi Informasi Tata Kelola Perusahaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan No . Indikator Bobot Penilaian Pencapaian 5         Dewan Komisaris me-review, mengevaluasi, dan memberikan persetujuan terhadap hal-hal yang wajib mendapat persetujuan Dewan Komisaris berdasarkan perundang-undangan yang berlaku dan Anggaran Dasar Mandiri Syariah, antara lain: a. Rencana Bisnis Bank (RBB) b. Penunjukkan Kantor Akuntan Publik dan Akuntan Publik yang akan melakukan audit terhadap laporan keuangan Mandiri Syariah dengan terlebih dahulu meminta persetujuan RUPS. c. Pemberian pembiayaan kepada Pihak Terkait. d. Perubahan Struktur Organisasi Mandiri Syariah. 12,5% 100% 6 Dewan Komisaris memastikan terselenggaranya prinsip dan praktik good corporate governance pada seluruh jenjang organisasi. 12,5% 100% 7 Dewan Komisaris memastikan tingkat kesehatan Bank memiliki predikat komposit 2 (memadai). 12,5% 100% 8 Dewan Komisaris memastikan Komite-Komite Penunjang Dewan Komisaris (Komite Audit, Komite Pemantau Risiko, Komite Remunerasi dan Nominasi) telah menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik dan efektif sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 12,5% 100% PENILAIAN KINERJA DEWAN KOMISARIS MELALUI SELF ASSESSMENT GCG SESUAI KETENTUAN OJK Penilaian kinerja Dewan Komisaris juga dilakukan melalui Self Assesment GCG yang disampaikan kepada OJK berdasarkan pada pada Surat Edaran OJK No.10/SEOJK.03/2014 tentang Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah. Pelaksanaan Self Assessment GCG ini dilaksanakan secara periodik setiap semester yang dilaporkan kepada OJK untuk mendapatkan persetujuan. PROSEDUR PELAKSANAAN PENILAIAN KINERJA DEWAN KOMISARIS Pelaksanaan assessment kinerja Dewan Komisaris termasuk di dalam pelaksanaan Self Assessment GCG Bank yang dilakukan secara berkala setiap semester. KRITERIA PENILAIAN KINERJA DEWAN KOMISARIS Kriteria Self Assessment Dewan Komisaris terkait pelaksanaan GCG dibagi menjadi 3 (tiga) kelompok yaitu Governance Structure, Governance Process dan Governance Outcome. PIHAK YANG MELAKUKAN PENILAIAN KINERJA DEWAN KOMISARIS Pihak yang melakukan Self Assessment GCG adalah Direksi dan Dewan Komisaris yang harus mendapatkan persetujuan dan pengawasan dari OJK. HASIL PENILAIAN KINERJA DEWAN KOMISARIS Hasil penilaian Self Assessment pelaksanaan Good Corporate Governance tahun 2018 Mandiri Syariah, peringkat 1 atau SANGAT BAIK. PENILAIAN KINERJA KOMITE DI BAWAH DEWAN KOMISARIS DAN DASAR PENILAIANNYA Dalam rangka meningkatkan peran Dewan Komisaris dalam menjalankan fungsi pengawasan, Dewan Komisaris telah membentuk 3 (tiga) komite yaitu: 1. Komite Audit 2. Komite Remunerasi dan Nominasi 3. Komite Pemantau Risiko Komite Audit memiliki tugas dan tanggung jawab untuk membantu Dewan Komisaris melakukan pengawasan terhadap Bank, terutama dalam menjalankan tugas dan fungsi pengawasan atas hal-hal yang terkait dengan informasi keuangan, sistem pengendalian internal (Internal Control System), serta efektivitas pemeriksaan oleh internal dan auditor eksternal. Sepanjang tahun 2018, Komite Audit telah menjalankan tugas dan tanggungjawabnya dengan baik. Dengan dasar penilaiannya bahwa Komite Audit telah melaksanakan rapat sebanyak 13 (tiga belas) kali dan menjalankan tugasnya yang antara lain: 1. Kajian atas Hasil Penelaahan Realisasi Audit dan Top Letters Internal Audit Group. 2.Review Usulan Penunjukkan Kembali Kantor Akuntan Publik Tanuredja, Wibisono, Rintis & Rekan untuk Melakukan Audit Laporan KeuanganTahunan Mandiri Syariah Tahun Buku 2018. 3. Hasil Penelaahan atas Laporan Keuangan Publikasi Mandiri Syariah. 4.Review atas Laporan Pos-Pos Tertentu Mandiri Syariah. 297 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018
  289. Ikhtisar Utama Laporan Manajemen Profil Perusahaan Analisis dan Pembahasan Manajemen Komite Remunerasi dan Nominasi memiliki tugas dan tanggung jawab untuk membantu Dewan Komisaris melaksanakan bidang yang berkaitan dengan remunerasi dan nominasi terhadap anggota Direksi dan Dewan Komisaris . Sepanjang tahun 2018, Komite Remunerasi dan Nominasi telah menjalankan tugas dan tanggungjawabnya dengan baik. Dengan dasar penilaiannya bahwa Komite Remunerasi dan Nominasi telah melaksanakan rapat sebanyak 6 (enam) kali dan menjalankan tugasnya yang antara lain: 1. Pembahasan POJK No. 45/POJK.03/2015 tentang Penerapan Tata Kelola Dalam Pemberian Remunerasi Bagi Bank Umum. 2. Review SKB mengenai Fasilitas Tunjangan Pengurus Bank dan Usulan Pergantian Anggota DPS. 3. Remunerasi Direksi Mandiri Syariah. 4. Nominasi SEVP Mandiri Syariah. Komite Pemantau Risiko memiliki tugas dan tanggung jawab jawab melakukan pengawasan dan pemberian nasihat kepada Direksi terkait manajemen risiko Bank. Sepanjang tahun 2018, Komite Pemantau Risiko telah menjalankan tugas dan tanggungjawabnya dengan baik. Dengan dasar penilaiannya bahwa Komite Pemantau Risiko telah melaksanakan rapat sebanyak 36 (tiga puluh enam) kali dan menjalankan tugasnya yang antara lain: 1.Kajian (Review) dan Masukan Terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan Market Conduct Mandiri Syariah oleh Otoritas Jasa Keuangan Tahun 2017. 2. Kajian (Review) atas portofolio Nasabah Pembiayaan Kategori Watchlist Segmen Wholesale Banking Periode Pencairan Tahun 2015-2017 Sebagai Upaya Mitigasi Risiko Kredit/Pembiayaan Mandiri Syariah. 3.Kajian (Review) Atas Peringkat Risk Profile Mandiri Syariah Pada Subsidiaries Risk Profile (Integrated Risk Profile) Mandiri Group Periode Triwulanan IV Tahun 2017. 4.Kajian (Review) Atas Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan (RAKB) Mandiri Syariah. MEKANISME PENGUNDURAN DIRI DAN PEMBERHENTIAN DEWAN KOMISARIS Berdasarkan Anggaran Dasar Mandiri Syariah, Dewan Komisaris berhak mengundurkan diri dari jabatannya dengan memberitahukan secara tertulis mengenai maksud tersebut kepada Perseroan sekuranganya 30 (tiga puluh) hari sebelum tanggal pengunduran dirinya. Jabatan anggota Dewan Komisaris berakhir apabila: 1. Jangka waktu jabatannya berakhir. 2. Kehilangan kewarganegaraan Indonesia. 3. Mengundurkan diri. 298 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018 4. Tidak lagi memenuhi undangan yang berlaku. 5. Meninggal dunia. 6. persyaratan perundang- Diberhentikan berdasarkan keputusan RUPS. DEWAN PENGAWAS SYARIAH Dewan Pengawas Syariah (DPS) sebagai badan independen yang direkomendasikan DSN-MUI yang berada di Lembaga Keuangan Syariah (LKS), bertugas mengawasi agar produk dan jasa yang ditawarkan serta kegiatan operasioanl berjalan sesuai dengan ketentuan syariah serta memastikan implementasi pelaksanaan Fatwa Dewan Syariah Nasional di Lembaga Keuangan Syariah. Dalam hal pelaksanaan tugas pengawasan, DPS bekerja sama dengan Satuan Kerja Kepatuhan dan Satuan Kerja Audit Intenal untuk memastikan pelaksanaan kepatuhan Bank terhadap prinsip syariah. Secara garis besar Dewan Pengawas Syariah (DPS) melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG) serta memberikan nasihat dan saran kepada Direksi terkait dengan pelaksanaan kegiatan Bank agar sesuai dengan prinsip syariah. Dewan Pengawas Syariah diangkat dan disahkan melalui RUPS sesuai dengan rekomendasi dari Dewan Syariah Nasional (DSN). TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB DEWAN PENGAWAS SYARIAH 1. Mengawasi dan memastikan kesesuaian kegiatan operasional bank terhadap fatwa yang dikeluarkan oleh DSN-MUI. 2. Menilai dan memastikan pemenuhan aspek syariah terhadap pedoman operasional, dan produk yang dikeluarkan bank. 3. Memberikan opini dari aspek syariah terhadap pelaksanaan operasional bank secara keseluruhan dalam laporan publikasi bank. 4. Meminta fatwa kepada Dewan Syariah Nasional –Majelis Ulama Indonesia produk baru bank yang belum ada fatwanya. 5. Melakukan review secara berkala atas pemenuhan prinsip syariah terhadap mekanisme penghimpunan dana dan penyaluran dana serta pelayanan bank. 6. Menyampaikan laporan hasil pengawasan syariah sekurang-kurangnya setiap 6 (enam) bulan kepada Direksi, Komisaris, Dewan Syariah Nasional dan Otoritas Jasa Keuangan. 7. Menyediakan waktu yang cukup untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya secara optimal. 8. Meminta data dan informasi terkait aspek syariah dari satuan kerja bank dalam rangka pelaksanaan tugas DPS.
  290. Human Capital Teknologi Informasi Tata Kelola Perusahaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan KOMPOSISI DAN DASAR PENGANGKATAN DEWAN PENGAWAS SYARIAH Tabel Penilaian Kemampuan dan Kepatutan Nama Jabatan Pelaksana Ketua Otoritas Jasa Keuangan Akta No . 07 tanggal 5 April 2016 Dr. H. Mohamad Hidayat Anggota Otoritas Jasa Keuangan - - - - Akta No. 24, tanggal 8 September 1999 Akta No. 10 tanggal. 19 Juni 2008 Akta No. 19 tanggal 28 Juni 2011 Akta No. 07 tanggal 5 April 2016 5 April 2017 Dr. H. Muhammad Syafii Antonio, M.Ec Anggota Otoritas Jasa Keuangan - - - - Akta No. 10 tanggal 3 Juli 2001 Akta No. 10 tanggal 19 Juni 2008 Akta No. 19 tanggal 28 Juni 2011 Akta No. 07 tanggal 5 April 2016 5 April 2017 Prof. Dr. (HC) K. H. Ma’ruf Amin Dasar Pengangkatan Tanggal Efektif 5 April 2017 KEBIJAKAN RANGKAP JABATAN DEWAN PENGAWAS SYARIAH Anggota DPS hanya dapat merangkap jabatan sebagai anggota DPS paling banyak pada 4 (empat) lembaga keuangan syariah lain atau jumlah lain yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tabel Rangkap Jabatan Dewan Pengawas Syariah Nama Prof. Dr. (HC) K. H. Ma’ruf Amin Dr. H. Mohamad Hidayat Jabatan Ketua Anggota Ketua Dewan Pengawas Syariah Bank Muamalat Ketua Dewan Pengawas Syariah BNI Syariah Ketua Dewan Pengawas Syariah Bank Mega Syariah Ketua Dewan Pengawas Syariah BNI Life Ketua Dewan Pengawas Syariah PT BRIngin Life Syariah Anggota Dewan Pengawas Syariah PT Asuransi Manulife Anggota Dewan Pengawas Syariah PT Asuransi Allianz Syariah Anggota Dewan Pengawas Syariah PT BRIngin Life Syariah Anggota Dewan Pengawas Syariah Dr. H. Muhammad Syafii Antonio, M.Ec Anggota Nama Perusahaan/ Instansi Lain Jabatan pada Perusahaan/Instansi Lain Pimpinan UUS BTN Syariah STEI Tazkia Anggota Dewan Pengawas Syariah Schroders Investment Management RAPAT DEWAN PENGAWAS SYARIAH AGENDA, TANGGAL DAN PESERTA RAPAT DEWAN PENGAWAS SYARIAH Tabel Rapat Dewan Pengawas Syariah No. Tanggal Agenda Rapat 1. 23 Februari 2018 Konsultasi tentang Penjelasan Opini DPS tentang Dana Sosial. 2. 26 Februari 2018 1. Penerapan Tata Kelola dalam Pemberian Remunerasi bagi BUS dan UUS (POJK No. 59/ POJK.3/2017). 2. Highlight Hasil UP DPS Mandiri Syariah Tahun 2017. 3. 27 Februari 2018 Kerja sama Uang Elektronik (White Label E-money) 4. 8 Mei 2018 Konsultasi Scom dengan MH. Peserta Rapat Hadir/Tidak Hadir Alasan Ketidakhadiran - - - Prof. Dr. (HC) K. H. Ma’ruf Amin Dr. H. Mohamad Hidayat Dr. H. Muhammad Syafii Antonio, M.Ec Hadir Hadir Hadir - - - - Prof. Dr. (HC) K. H. Ma’ruf Amin Dr. H. Mohamad Hidayat Dr. H. Muhammad Syafii Antonio, M.Ec Hadir Hadir Hadir - - - - Prof. Dr. (HC) K. H. Ma’ruf Amin Dr. H. Mohamad Hidayat Dr. H. Muhammad Syafii Antonio, M.Ec Hadir Hadir Hadir - - - - Prof. Dr. (HC) K. H. Ma’ruf Amin Dr. H. Mohamad Hidayat Dr. H. Muhammad Syafii Antonio, M.Ec Hadir Hadir Hadir - 299 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018
  291. Ikhtisar Utama Laporan Manajemen Profil Perusahaan Analisis dan Pembahasan Manajemen No . Tanggal Agenda Rapat Peserta Rapat Hadir/Tidak Hadir Alasan Ketidakhadiran 22 Mei 2018 Konsultasi dengan MH perihal permohonan Opini DPS perihal Program Kerjasama (PKS) Pemberian Beasiswa Kepada Anak-anak Yatim dan/atau Piatu Dari Pegawai atau Pensiunan Mandiri Syariah yang Meninggal Dunia. - - - Prof. Dr. (HC) K. H. Ma’ruf Amin Dr. H. Mohamad Hidayat Dr. H. Muhammad Syafii Antonio, M.Ec Hadir Hadir Hadir - Prof. Dr. (HC) K. H. Ma’ruf Amin Dr. H. Mohamad Hidayat Dr. H. Muhammad Syafii Antonio, M.Ec Hadir Hadir Hadir - 6. 23 Mei 2018 Rapat DPS bersama Direksi: - 1. Tindak lanjut atas surat OJK kepada Direksi No. - S-61/PB.132/2018 tanggal 24 April 2018 tentang - Laporan Hasil Pengawasan DPS Periode Semester II Tahun 2017. 2. Tindak lanjut atas surat OJK kepada Direksi No. S-70/PB.132/2018 tanggal 15 Mei 2018 tentang Laporan Pelaksanaan GCG PT Bank Syariah Mandiri Tahun 2017. 3. Permohonan Opini DPS perihal Program Kerjasama (PKS) Pemberian Beasiswa Kepada Anak-anak Yatim dan/atau Piatu Dari Pegawai atau Pensiunan Mandiri Syariah yang Meninggal Dunia. 4. Permohonan Opini DPS Perihal Import General Facility a. LC Wakalah bil Ujroh b. LC Murabahah c. LC Kafalah bil Ujroh d. Penyelesaian Hutang Impor (Non LC) 5. Permohonan Opini DPS Perihal Distributor Financing a. iB-DF Hawalah Bil Ujroh b. iB-DF Kafalah Bil Ujroh 6. Permohonan Opini DPS Perihal Skema Forfaiting dengan Menggunakan Anjak Piutang Syariah dalam Ekspor disertai Wa’d. 17 Permohonan Opini DPS perihal Skema Akad Joint September Financing (JF) dan Contract Asset Purchase (CAP). 2018 - - - Prof. Dr. (HC) K. H. Ma’ruf Amin Dr. H. Mohamad Hidayat Dr. H. Muhammad Syafii Antonio, M.Ec Hadir Hadir Hadir - 7. 16 Oktober Permohonan Opini DPS perihal Skema Akad Joint 2018 Financing (JF) dan Contract Asset Purchase (CAP). - - - Prof. Dr. (HC) K. H. Ma’ruf Amin Dr. H. Mohamad Hidayat Dr. H. Muhammad Syafii Antonio, M.Ec Hadir Hadir Hadir - 8. 19 November 2018 - - - Prof. Dr. (HC) K. H. Ma’ruf Amin Dr. H. Mohamad Hidayat Dr. H. Muhammad Syafii Antonio, M.Ec Hadir Hadir Hadir - 9. 5. Konsultasi tentang Repo Syariah FREKUENSI DAN KEHADIRAN RAPAT DEWAN PENGAWAS SYARIAH Selama tahun 2018, Dewan Pengawas Syariah telah melaksanakan rapat sebanyak 9 (sembilan) kali. Adapun frekuensi kehadiran rapat masing-masing anggota Dewan Pengawas Syariah adalah sebagai berikut. Tabel Frekuensi dan Kehadiran Rapat Dewan Pengawas Syariah Rapat Dewan Pengawas Syariah Nama Prof. Dr. (HC) K. H. Ma’ruf Amin Dr. H. Mohamad Hidayat Dr. H. Muhammad Syafii Antonio, M.Ec Jabatan Jumlah dan (%) Kehadiran Jumlah Rapat Jumlah Kehadiran % 9 9 100% 9 9 100% 9 9 100% Ketua Anggota Anggota KEBIJAKAN REMUNERASI DEWAN PENGAWAS SYARIAH PROSEDUR PENETAPAN REMUNERASI Prosedur penetapan remunerasi dan fasilitas lain (remuneration package) untuk Dewan Komisaris, Direksi dan Dewan Pengawas Syariah merujuk pada ​Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 59/POJK.03/2017 tentang Penerapan Tata Kelola Dalam Pemberian Remunerasi Bagi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah. Berdasarkan peraturan tersebut Komite Remunerasi dan Nominasi dalam menetapkan remuneration package melaksanakan hal berikut: 300 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018
  292. Human Capital Teknologi Informasi Tata Kelola Perusahaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan a . Melakukan evaluasi terhadap kebijakan remunerasi. b. Melakukan evaluasi terhadap kesesuaian antara kebijakan remunerasi dengan pelaksanaan kebijakan tersebut. c. Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai kebijakan remunerasi bagi Dewan Komisaris, Direksi, Dewan Pengawas Syariah, Pejabat Eksekutif dan pegawai secara keseluruhan. d. Hasil kajian Komite Remunerasi dan Nominasi kemudian diserahkan kepada Dewan Komisaris untuk dilakukan pembahasan. Selanjutnya remunerasi disampaikan untuk mendapatkan persetujuan RUPS. Komite Remunerasi dan Nominasi • Membuat Kajian Penyusunan Remunerasi Dewan Komisaris Rapat Umum Pemegang Saham • Pembahasan Remunerasi • Menetapkan Remunerasi STRUKTUR REMUNERASI ANGGOTA DEWAN PENGAWAS SYARIAH Kebijakan remunerasi dan fasilitas lainnya (remuneration package) yang ditetapkan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) bagi Dewan Komisaris, Direksi, dan Dewan Pengawas Syariah (DPS). Kebijakan remunerasi dan fasilitas lainnya yang ditetapkan RUPS antara lain meliputi: a. Remunerasi yaitu penghasilan dalam bentuk keuangan (non natura) antara lain gaji, tunjangan (benefit), kompensasi dalam bentuk saham, bonus dan bentuk remunerasi lainnya; dan b. Fasilitas lain yaitu fasilitas yang diterima tidak dalam bentuk keuangan (natura), antara lain fasilitas perumahan, fasilitas transportasi, fasilitas asuransi kesehatan, fasilitas telekomunikasi, dan fasilitas lainnya, yang dapat dimiliki maupun tidak dapat dimiliki. INDIKATOR PENETAPAN REMUNERASI DEWAN PENGAWAS SYARIAH Dalam penetapan remuneration package tersebut Komite Remunerasi dan Nominasi telah memperhatikan: 1. Kinerja keuangan; 2. Pemenuhan pembentukan Penyisihan Penghapusan Aktiva; 3. Kewajaran dengan peer group; dan 4. Pertimbangan sasaran dan strategi jangka panjang BUS. JUMLAH NOMINAL/KOMPONEN REMUNERASI DEWAN PENGAWAS SYARIAH Jumlah nominal remunerasi yang diterima oleh Dewan Pengawas Syariah selama tahun 2018, adalah sebagai berikut: Jumlah yang diterima dalam 1 (satu) tahun Jenis Remunerasi dan Fasilitas lainnya DPS Remunerasi Orang Jutaan Rupiah 3 1.905 Fasilitas lainnya*): 1. Yang dapat dimiliki 2. Yang tidak dapat dimiliki 15 Total 3 1.920 *) dinilai dalam ekuivalen Rupiah. Keterangan: 1.Remunerasi yaitu penghasilan dalam bentuk keuangan (non natura) antara lain gaji, tunjangan (benefit), kompensasi dalam bentuk saham, bonus dan bentuk remunerasi lainnya; 2. Fasilitas lain yaitu fasilitas yang diterima tidak dalam bentuk keuangan (natura), antara lain fasilitas perumahan, fasilitas transportasi, fasilitas asuransi kesehatan, fasilitas telekomunikasi, dan fasilitas lainnya, yang dapat dimiliki maupun tidak dapat dimiliki Remunerasi dalam satu tahun dikelompokkan dalam kisaran tingkat penghasilan adalah sebagai berikut: Tabel Kelompok Jumlah Remunerasi Dewan Pengasan Syariah Jumlah Remunerasi*) Di atas Rp2 Milyar Jumlah Dewan Pengawas Syariah - Di atas Rp1 Milyar - Rp2 Milyar - Di atas Rp500 juta - Rp1 Milyar 1 Rp500 juta kebawah 3 *) yang diterima dalam bentuk keuangan (non natura) 301 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018
  293. Ikhtisar Utama Laporan Manajemen Profil Perusahaan Analisis dan Pembahasan Manajemen KEPUTUSAN , REKOMENDASI DAN PELAKSANAAN TUGAS DEWAN PENGAWAS SYARIAH Sesuai dengan PBI No. 11/33/PBI/2009 dan SE BI No. 12/13/ DPbS. Dewan Pengawas Syariah melaksanakan pengawasan terhadap kegiatan Bank dengan melakukan: 1. Menganalisis laporan yang disampaikan oleh dan/atau yang diminta dari Direksi, pelaksana fungsi audit intern dan/atau fungsi kepatuhan untuk mengetahui kualitas pelaksanaan pemenuhan Prinsip Syariah atas kegiatan penghimpunan dana dan penyaluran dana serta pelayanan jasa Bank. Pada 13 (tiga belas) kali pelaksanaan uji petik selama tahun 2018, DPS Mandiri Syariah melakukan koordinasi dengan unit kerja Internal Audit dan Shariah Compliance untuk mengumpulkan data dan informasi terhadap cabang tertentu, sebelum uji petik itu sendiri dilaksanakan. Hal ini dimaksudkan agar DPS sudah memiliki informasi yang utuh atas suatu cabang, sehingga lebih fokus pada saat pelaksanaan uji petik. 2. Menetapkan jumlah uji petik (sampel) transaksi yang akan diperiksa dengan memperhatikan kualitas pelaksanaan pemenuhan Prinsip Syariah dari masingmasing kegiatan. Pada setiap awal tahun, DPS Mandiri Syariah melakukan rapat internal DPS untuk menentukan beberapa cabang yang akan diuji petik. 3. Memeriksa dokumen transaksi yang diuji petik untuk mengetahui pemenuhan Prinsip Syariah sebagaimana dipersyaratkan dalam ketentuan internal Bank yang berlaku. Fokus pemeriksaan DPS Mandiri Syariah adalah terhadap pemenuhan aspek-aspek syariah/sharia compliance. Antara lain: a. kesesuaian akad yang digunakan, b. terpenuhinya unsur-unsur akad dimaksud pada suatu skim pembiayaan, c. pemeriksaan terhadap Surat Persetujuan Permohonan Pembiayaan (SP3), Nota Analisa Pembiayaan (NAP), Akad dan Akta Notariel. 4. Melakukan inspeksi, pengamatan, permintaan keterangan dan/atau konfirmasi kepada pegawai Bank dan/atau nasabah untuk memperkuat hasil pemeriksaan dokumen; 5.Melakukan review terhadap ketentuan internal yang berlaku terkait aspek syariah apabila terdapat indikasi ketidaksesuaian pelaksanaan pemenuhan Prinsip Syariah; 6. Memberikan pendapat syariah atas kegiatan penghimpunan dana dan penyaluran dana serta pelayanan jasa Bank. Opini Syariah DPS khusus untuk hal ini menjadi suatu persyaratan yang harus dipenuhi oleh Mandiri Syariah dalam rangka pemenuhan persyaratan proses audit laporan keuangan tahunan Mandiri Syariah oleh KAP. 7. Melaporkan hasil pengawasan Dewan Pengawas Syariah kepada Direksi dan Dewan Komisaris. Laporan ini memuat dokumentasi kegiatan DPS yang disusun secara semesteran. Yang memuat, antara lain: a. Hasil pengawasan terhadap proses pengembangan produk baru Bank meliputi tujuan, karakteristik, akad dalam produk, kesesuaiannya dengan Fatwa DSN- MUI, review system dan prosedur produk baru. 302 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018 b. Hasil pengawasan terhadap kegiatan Bank meliputi penghimpunan dana, penyaluran dana, serta pelayanan jasa Bank. Bentuk pengawasan berupa; analisis Laporan Hasil Audit Intern, penetapan dan pemeriksaan jumlah uji petik transaksi, review terhadap Standard Operational Procedure (SOP) terkait aspek Syariah. c. Opini Umum DPS terhadap operasional Bank per periode. Periode I yaitu 1 Januari 2018 sampai dengan 30 Juni 2018 dan periode II yaitu 1 Juli 2018 sampai dengan 31 Desember 2018. d. Opini DPS terhadap kegiatan penghimpunan dana, penyaluran dana, serta pelayanan jasa Bank. Dengan menyajikan data berupa: jumlah SE (Surat Edaran), data pembiayaan serta opini DPS atas produk baru Bank. Pada tahun 2018 DPS telah mengeluarkan 12 (dua belas) opini Syariah, dengan rincian pada semester I sebanyak 3 (tiga) opini Syariah dan semester II sebanyak 9 (sembilan) opini Syariah. Adapun Opini yang dikeluarkan DPS adalah sebagai berikut: − Opini DPS Mandiri Syariah No. 20/01/DPS/01/2018 tanggal 2 Januari 2018 perihal Produk dan Operasional Mandiri Syariah tahun 2017. − Opini DPS Mandiri Syariah No. 20/02/DPS/II/2018 tanggal 26 Februari 2018 perihal Penjelasan Opini DPS No. 19/07/DPS/XI/2017 Tentang Pengelolaan Dana Sosial. − Opini DPS Mandiri Syariah No. 20/03/DPS/V/2018 tanggal 18 Mei 2018 perihal Penggunaan Dana Sosial Untuk Program Beasiswa Anak Yatim/Piatu Dari Pegawai Atau Pensiunan Mandiri Syariah yang Sudah Meninggal. − Opini DPS Mandiri Syariah No. 20/04/DPS/VII/2018 tanggal 6 Agustus 2018 Perihal Distributor Financing . − Opini DPS Mandiri Syariah No. 20/05/DPS/ VII/2018 tanggal 6 Agustus 2018 Perihal Import General Facility. − Opini DPS Mandiri Syariah No. 20/06/DPS/ VII/2018 tanggal 6 Agustus 2018 Perihal Skema Forfeiting Menggunakan Anjak Piutang Syariah Disertai Wa’d. − Opini DPS Mandiri Syariah No. 20/07/DPS/ VII/2018 tanggal 6 Agustus 2018 Perihal Rekening Berkah Dan Web Berkah (Berbagi Sedekah). − Opini DPS Mandiri Syariah No. 20/08/DPS/IX/2018 tanggal 24 September 2018 Perihal Layanan Capital Market Services. − Opini DPS Mandiri Syariah No. 20/09/DPS/IX/2018 tanggal 25 September 2018 perihal Produk dan Operasional Bank Syariah Mandiri Periode 1 Januari 2018 Sampai Dengan 31 Juli 2018. − Opini DPS Mandiri Syariah No. 20/10/DPS/X/2018 tanggal 11 Oktober 2018 perihal Penggunaan Dana Sosial untuk Waqf Link Sukuk yang diterbitkan oleh Badan Wakaf Indonesia (BWI). − Opini DPS Mandiri Syariah No. 20/12/DPS/ XII/2018 tanggal 14 Desember 2018 perihal Aktifitas Tarik Tunai Tanpa Kartu (Cardless Withdrawal) di ATM Mandiri Syariah.
  294. Human Capital Teknologi Informasi Tata Kelola Perusahaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan − Opini DPS No. 20/13/DPS/XII/2018 tanggal 28 Desember 2018 perihal Produk dan Operasional Bank Syariah Mandiri Periode 1 Januari 2018 sampai dengan 31 Desember 2018. e. Metodologi dan teknik pengambilan uji sampel pemeriksaan Pada tahun 2018 DPS telah melakukan uji petik/pengawasan langsung ke 13 lokasi yaitu: − Area Jember − Cabang Gresik − Cabang Tasikmalaya − Cabang Sumedang − Cabang Meulaboh − Area Solo − Area Palu − Cabang Cianjur − Area Palembang − Cabang Denpasar − Cabang Tegal − Cabang Malang − Area Medan Dengan konsentrasi uji petik yaitu dokumen transaksi pendanaan, pembiayaan dengan basis akad: − Wadiah − Murabahah. − Mudharabah. − Musyarakah − Musyarakah Mutanaqisah. − Ijarah − Ijarah Muntahiya Bittamlik. − Line Facility − Pembiayaan Take Over, baik dari Lembaga Keuangan Konvensional maupun Lembaga Keuangan Syariah. − Pembiayaan dengan tujuan Refinancing − Pembiayaan kepada koperasi − Formulir Pembukaan Rekening Tabungan, Giro dan Deposito Guna melengkapi proses pemeriksaan, DPS juga meminta dan mempelajari hasil temuan Internal Audit Group (IAG) dari masing-masing Kantor Cabang yang diuji petik. 8. Meningkatkan Pemahaman Praktek Perbankan Syariah Hal penting lainnya adalah pada saat melakukan Uji Petik DPS Mandiri Syariah melakukan dialog dengan pimpinan dan pegawai cabang, untuk menganilsa lebih dalam kendala-kendala bisnis dan operasional cabang yang berkaitan dengan aspek syariah sehinggan dapat dipastikan kesesuaian dengan prinsip syariah. Selain itu DPS juga memberikan arahan dan penguatan materi “Akad dan Produk Perbankan Syariah” kepada para Manajer yang berada di Area, Cabang/Branch dan semua pegawai Cabang/Branch, dengan mengadakan Forum Klinik Syariah untuk menjawab keluhan sekaligus menerima masukan yang dapat memperbaiki kualitas pemenuhan aspek syariah. Hal ini dimaksudkan agar semua pejabat Area dan Cabang/ Branch memahami dan mengenali kembali skema produk dan jasa perbankan syariah. Termasuk akad-akad standar yang digunakan dalam produk pendanaan, pembiayaan dan jasa. Sehingga harapannya dari sisi bisnis tetap tumbuh dan dari aspek syariah terpenuhi (shariah compliance). Untuk menunjang semua pencapaian di atas, DPS secara moral spiritual memiliki kewajiban untuk menyampaikan motivasi dan arahan kepada semua pejabat Area, Cabang/ Branch dan semua pegawai cabang agar senantiasa mengedepankan akhlak/etika islami dalam menjalankan semua tugas dan tanggung jawab yang menjadi amanah Perusahaan. Karena hal inilah yang menjadi nilai tambah sekaligus kekuatan yang sangat fundamental bagi Syariah Mandiri, terlebih Bank Syariah Mandiri memiliki Corporate Plan 2016-2020, yang diperkuat dengan internalisasi budaya PIP (Produktif, Peduli, Inovatif), Bank Syariah Mandiri menjadi bank “Terdepan, Modern, Menenteramkan”. PENILAIAN KINERJA DEWAN PENGAWAS SYARIAH Penilaian kinerja Dewan Pengawas Syariah dilakukan melalui Self assesment GCG yang disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan berdasarkan pada Surat Edaran OJK No. 10/ SEOJK.03/2014 tentang Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah. Pelaksanaan Self Assessment GCG ini dilaksanakan secara periodik setiap semester yang dilaporkan kepada OJK untuk mendapatkan persetujuan. PROSEDUR PELAKSANAAN PENILAIAN KINERJA DEWAN PENGAWAS SYARIAH Pelaksanaan assessment kinerja Dewan Pengawas Syariah termasuk di dalam pelaksanaan self assessment GCG Bank yang dilakukan secara berkala setiap semester. KRITERIA PENILAIAN KINERJA DEWAN PENGAWAS SYARIAH Kriteria Self Assessment Dewan Pengawas Syariah terkait pelaksanaan GCG dibagi menjadi 3 (tiga) kelompok yaitu Governance Structure, Governance Process dan Governance Outcome. PIHAK YANG MELAKUKAN PENILAIAN KINERJA DEWAN PENGAWAS SYARIAH Pihak yang melakukan Self Assessment GCG adalah Direksi dan Dewan Komisaris yang harus mendapatkan persetujuan dan pengawasan dari OJK. HASIL PENILAIAN KINERJA DEWAN PENGAWAS SYARIAH Hasil penilaian self assessment pelaksanaan Good Corporate Governance tahun 2018 Mandiri Syariah mendapat peringkat 1. MEKANISME PENGUNDURAN DIRI DAN PEMBERHENTIAN DEWAN PENGAWAS SYARIAH Jabatan anggota DPS berakhir apabila: 1. Jangka waktu jabatannya berakhir. 2. Kehilangan kewarganegaraan Indonesia. 3. Mengundurkan diri. 4. Tidak lagi memenuhi persyaratan perundang-undangan yang berlaku. 303 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018
  295. Ikhtisar Utama Laporan Manajemen Profil Perusahaan Analisis dan Pembahasan Manajemen 5 . Meninggal dunia. 6. Diberhentikan berdasarkan keputusan RUPS. DIREKSI Direksi adalah Organ Utama yang berwenang dan bertanggung jawab penuh atas pengurusan Perseroan untuk kepentingan Mandiri Syariah, sesuai dengan maksud dan tujuan perusahaan serta mewakili Mandiri Syariah, baik di dalam maupun di luar pengadilan sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar. Direksi secara umum bertugas menjalankan segala tindakan yang berkaitan dengan pengurusan Perseroan dengan pembatasanpembatasan sebagaimana diatur dalam peraturan perundangundangan, Anggaran Dasar dan/atau keputusan RUPS serta mempertanggungjawabkannya kepada RUPS. TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB DIREKSI Tugas dan tanggung jawab Direksi yang diatur dalam Anggaran Dasar adalah sebagai berikut: 1. Direksi bertanggung jawab penuh dalam melaksanakan tugasnya untuk kepentingan Perseroan dalam mencapai maksud dan tujuannya. 2. Setiap anggota Direksi wajib dengan itikad baik dan penuh tanggung jawab menjalankan tugasnya dengan mengindahkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. HAK DAN WEWENANG DIREKSI 1. Direksi berhak mewakili Perseroan di dalam dan di luar Pengadilan tentang segala kejadian, mengikat Perseroan dengan pihak lain dan pihak lain dengan Perseroan. 2. Dalam hal Perseroan mempunyai kepentingan yang bertentangan dengan kepentingan pribadi seorang anggota Direksi, maka Perseroan akan diwakili oleh anggota Direksi lainnya dan dalam hal Perseroan mempunyai kepentingan yang bertentangan dengan kepentingan seluruh anggota Direksi, maka dalam hal ini Perseroan diwakili oleh Dewan Komisaris. 3. Direksi mempunyai wewenang untuk menghapusbukukan piutang pokok macet, tidak menagih lagi piutang berupa margin, denda dan/atau ongkos-ongkos dalam rangka restrukturisasi dan/atau penyelesaian pembiayaan yang selanjutnya dilaporkan kepada Dewan Komisaris. 4. Direksi mempunyai wewenang untuk mengatur ketentuan tentang kepegawaian Perseroan termasuk penetapan gaji, pensiun, atau jaminan hari tua dan penghasilan pegawai Perseroan. MASA JABATAN DIREKSI Para anggota Direksi diangkat oleh RUPS untuk jangka waktu terhitung sejak ditutupnya RUPS yang mengangkatnya atau ditetapkan lain oleh RUPS dan berakhir pada penutupan RUPS Tahunan yang ke-3 (tiga) setelah pengangkatannya, dengan tidak mengurangi hak RUPS untuk memberhentikan anggota Direksi sebelum masa jabatannya berakhir dengan menyebut alasannya. Pemberhentian demikian berlaku sejak penutupan RUPS tersebut kecuali apabila ditentukan lain oleh RUPS. Setelah masa jabatannya berakhir anggota 304 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018 Direksi dapat diangkat kembali untuk 1 (satu) kali masa jabatan berikutnya, namun RUPS dapat menetapkan lebih dari 2 (dua) periode masa jabatan. KRITERIA DIREKSI 1. Calon anggota Direksi wajib memenuhi persyaratan: a.Integritas; b. Kompetensi; dan c. Reputasi keuangan. 2. Calon anggota Direksi wajib memperoleh persetujuan dari Regulator Perbankan sebelum bertindak mewakili Bank dalam membuat keputusan yang secara hukum mengikat Bank dan/atau mengambil keputusan penting yang mempengaruhi kondisi keuangan Bank. 3. Calon anggota Direksi yang belum mendapat persetujuan Regulator Perbankan (dalam hal ini belum memperoleh predikat Lulus dalam uji kemampuan dan kepatutan) dilarang melakukan tindakan sebagai anggota Direksi walaupun telah mendapat persetujuan dan diangkat oleh RUPS. Yang dapat diangkat menjadi anggota Direksi adalah orang perseorangan yang cakap melakukan perbuatan hukum dan sebelum pengangkatannya tidak pernah: 1. Dinyatakan pailit. 2. Menjadi anggota Direksi atau anggota Dewan Komisaris yang dinyatakan bersalah menyebabkan suatu Perseroan dinyatakan pailit, 3. Dihukum karena melakukan tindak pidana yang diancam hukuman penjara 5 (lima) tahun atau lebih. 4. Dihukum karena melakukan tindak pidana yang merugikan keuangan negara dan/atau yang berkaitan dengan sektor keuangan. TATA TERTIB KERJA DIREKSI Direksi telah memiliki Tata Tertib Kerja Direksi yang telah dimutakhirkan pada tanggal 21 Maret 2018 sesuai Surat Keputusan Direksi No. 20/104-KEP/DIR tentang Tata Tertib Direksi PT Bank Syariah Mandiri. Pedoman dan Tata Terbit Kerja tersebut mengatur mengenai tugas pokok, struktur organisasi, etika kerja, waktu kerja, dan penyelenggaraan rapat Direksi. Pedoman tersebut mengatur Etika Kerja Direksi, Pengaturan Rapat, Penggantian Direksi dan Ketentuan lain yang telah memenuhi prinsip-prinsip GCG. Hal-hal yang diatur dalam Pedoman dan Tata Tertib Direksi tersebut antara lain: Bab I Ketentuan Umum Bab II Kewenangan Bertindak Bab III Organisasi dan Pembidangan Tugas Bab IV Kebijakan Umum Bab V Etika dan Waktu Kerja Bab VI Pengaturan Rapat Bab VII Komite Bab VIII Senior Exeutive Vice President (SEVP) Bab IX Korespondensi BAB X Lain-lain Bab XI Perubahan Bab XII Penutup
  296. Human Capital Teknologi Informasi Tata Kelola Perusahaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan KOMPOSISI DAN DASAR PENGANGKATAN DIREKSI Komposisi anggota Direksi Bank Syariah Mandiri terdiri dari 6 (enam) orang yaitu seorang sebagai Direktur Utama dan 5 (lima) orang Direktur. Keseluruhan anggota Direksi diangkat berdasarkan RUPS dan penunjukkan Direksi telah melalui mekanisme RUPS dan fit and proper test oleh Otoritas Jasa Keuangan. Pengurus Bank wajib memenuhi persyaratan integritas, kompetensi, dan reputasi keuangan. Guna memenuhi persyaratan integritas, calon anggota Direksi Bank harus memiliki akhlak dan moral yang baik, komitmen untuk mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku, memiliki komitmen yang tinggi terhadap pengembangan operasional bank. Untuk memenuhi persyaratan kompetensi anggota Direksi wajib memiliki pengetahuan yang memadai di bidang perbankan dan relevan dengan jabatannya, memiliki pengalaman dan keahlian di bidang perbankan dan/atau bidang keuangan dan memiliki kemampuan untuk melakukan pengelolaan strategis dalam rangka pengembangan bank yang sehat. KOMPOSISI DIREKSI SEBELUM RUPS TAHUNAN 2018 (TAHUN BUKU 2017) Nama Jabatan Pelaksana Dasar Pengangkatan Tanggal Efektif Toni Eko Boy Subari Direktur Utama Otoritas Jasa Keuangan Akta No. 01, RUPS tanggal 2 Mei 2017 15 Februari 2018 Achmad Syafii Direktur Otoritas Jasa Keuangan Akta No. 01, RUPS tanggal 2 Mei 2017 15 Februari 2018 Putu Rahwidhiyasa Direktur Otoritas Jasa Keuangan Akta No. 01, RUPS tanggal 2 Mei 2017 10 Oktober 2014 Choirul Anwar Direktur Otoritas Jasa Keuangan Akta No. 01, RUPS tanggal 2 Mei 2017 24 Agustus 2015 Edwin Dwidjajanto Direktur Otoritas Jasa Keuangan Akta No. 01, RUPS tanggal 2 Mei 2017 24 Agustus 2015 Kusman Yandi Direktur Otoritas Jasa Keuangan Akta No. 01, RUPS tanggal 2 Mei 2017 24 Agustus 2015 Ade Cahyo Nugroho Direktur Otoritas Jasa Keuangan Akta No. 01, RUPS tanggal 2 Mei 2017 4 Januari 2018 KOMPOSISI DIREKSI SETELAH RUPS TAHUNAN 2018 (TAHUN BUKU 2017) Nama Jabatan Pelaksana Dasar Pengangkatan Tanggal Efektif Toni Eko Boy Subari Direktur Utama Otoritas Jasa Keuangan Akta No. 01, RUPS tanggal 2 Mei 2017 15 Februari 2018 Achmad Syafii Direktur Otoritas Jasa Keuangan Akta No. 01, RUPS tanggal 2 Mei 2017 15 Februari 2018 Putu Rahwidhiyasa Direktur Otoritas Jasa Keuangan Akta No. 01, RUPS tanggal 2 Mei 2017 10 Oktober 2014 Choirul Anwar Direktur Otoritas Jasa Keuangan Akta No. 01, RUPS tanggal 2 Mei 2017 24 Agustus 2015 Kusman Yandi Direktur Otoritas Jasa Keuangan Akta No. 01, RUPS tanggal 2 Mei 2017 24 Agustus 2015 Ade Cahyo Nugroho Direktur Otoritas Jasa Keuangan Akta No. 01, RUPS tanggal 2 Mei 2017 4 Januari 2018 KOMPOSISI DIREKSI SETELAH RUPS SIRKULER TAHUN 2018 Pada tanggal 1 Agustus 2018 telah ditandatanganinya Keputusan Di Luar Rapat Umum Pemegang Saham PT Bank Syariah Mandiri yang menghasilkan perubahan manajemen, yaitu mengangkat Sdr. Edwin Dwidjajanto sebagai Direktur perseroan. Dengan demikian susunan anggota anggota Direksi Perseroan menjadi sebagai berikut: Nama Jabatan Pelaksana Dasar Pengangkatan Tanggal Efektif Toni Eko Boy Subari Direktur Utama Otoritas Jasa Keuangan Akta No. 01, RUPS tanggal 2 Mei 2017 15 Februari 2018 Achmad Syafii Direktur Otoritas Jasa Keuangan Akta No. 01, RUPS tanggal 2 Mei 2017 15 Februari 2018 Putu Rahwidhiyasa Direktur Otoritas Jasa Keuangan Akta No. 01, RUPS tanggal 2 Mei 2017 10 Oktober 2014 Choirul Anwar Direktur Otoritas Jasa Keuangan Akta No. 01, RUPS tanggal 2 Mei 2017 24 Agustus 2015 Kusman Yandi Direktur Otoritas Jasa Keuangan Akta No. 01, RUPS tanggal 2 Mei 2017 24 Agustus 2015 Ade Cahyo Nugroho Direktur Otoritas Jasa Keuangan Akta No. 01, RUPS tanggal 2 Mei 2017 4 Januari 2018 Edwin Dwidjajanto Direktur Otoritas Jasa Keuangan Akta No. 25, RUPS Sirkuler tanggal 16 Agustus 2018 Dalam Proses fit and proper test 305 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018
  297. Ikhtisar Utama Laporan Manajemen Profil Perusahaan Analisis dan Pembahasan Manajemen KOMPOSISI DIREKSI SETELAH RUPS SIRKULER TAHUN 2018 Pada tanggal 26 November 2018 telah ditandatanganinya Keputusan Sirkuler Pemegang Saham PT Bank Syariah Mandiri yang menghasilkan perubahan manajemen , yaitu memberhentikan dengan hormat Sdr. Choirul Anwar sebagai anggota Direksi Perseroan. Dengan demikian susunan anggota anggota Direksi Perseroan menjadi sebagai berikut: Nama Jabatan Pelaksana Dasar Pengangkatan Tanggal Efektif Toni Eko Boy Subari Direktur Utama Otoritas Jasa Keuangan Akta No. 01, RUPS tanggal 2 Mei 2017 15 Februari 2018 Achmad Syafii Direktur Otoritas Jasa Keuangan Akta No. 01, RUPS tanggal 2 Mei 2017 15 Februari 2018 Putu Rahwidhiyasa Direktur Otoritas Jasa Keuangan Akta No. 01, RUPS tanggal 2 Mei 2017 10 Oktober 2014 Kusman Yandi Direktur Otoritas Jasa Keuangan Akta No. 01, RUPS tanggal 2 Mei 2017 24 Agustus 2015 Ade Cahyo Nugroho Direktur Otoritas Jasa Keuangan Akta No. 01, RUPS tanggal 2 Mei 2017 4 Januari 2018 Otoritas Jasa Keuangan Akta No. 25, RUPS Sirkuler tanggal 16 Agustus 2018 Dalam Proses fit and proper test Edwin Dwidjajanto Direktur PROGRAM ORIENTASI BAGI DIREKSI BARU Dikarenakan latar belakang Anggota Direksi yang berbeda-beda, Mandiri Syariah selalu mengadakan Program Pengenalan anggota Direksi baru dengan harapan para anggota Direksi dapat saling mengenal dan menjalin kerjasama sebagai satu tim yang solid, komprehensif dan efektif sebagai ajang memberikan pengenalan mengenai kondisi Mandiri Syariah secara umum. Sejalan dengan Panduan Tata Kerja Dewan Komisaris dan Direksi (Board Manual), Program pengenalan Direksi meliputi: 1. Pelaksanaan prinsip-prinsip Good Corporate Governance dan Business Ethics di Perseroan. 2. Keterangan mengenai tugas dan tanggung jawab Dewan Komisaris dan Direksi serta hal lain yang tidak diperbolehkan. 3. Gambaran mengenai Perseroan berkaitan dengan tujuan, sifat dan lingkup kegiatan Perseroan, kinerja keuangan, strategi, rencana jangka pendek dan jangka panjang Perseroan, risiko, pengendalian internal dan masalah-masalah strategis lainnya. 4. Keterangan berkaitan dengan kewenangan yang didelegasikan, audit internal dan eksternal, serta sistem dan kebijakan pengendalian internal. Pada tahun 2018 tidak terdapat anggota Direksi baru sehingga program orientasi bagi anggota Direksi baru tidak dilaksanakan. Hal ini dikarenakan anggota Direksi baru masih dalam proses fit and proper test. PEMBIDANGAN TUGAS PENGAWASAN DIREKSI Dalam melaksanakan tugasnya, Direksi dibagi atas bidang tugas (ruang lingkup perkerjaan) sebagai berikut. Tabel Pembidangan Tugas Direksi Nama Jabatan Toni Eko Boy Subari Direktur Utama Achmad Syafii Direktur Technology & Operation Putu Rahwidhiyasa Direktur Risk Management & Compliance Choirul Anwar* Direktur Financing Risk & Recovery 306 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018 Bidang Tugas Membawahi Group: - Internal Audit Group Membawahi Group: - IT Architecture, Strategy and Development Group - IT Operation Group - Central Operations Group - Financing Operation Group - Digital Banking Group - Digital Channel Operations Membawahi Group: - Enterprise Risk Management Group - Compliance Group - Policy and Procedure Group - Legal Group - Corporate Secretary Group - Corporate Action Membawahi Group: - Corporate Risk - Commercial Risk - Retail Risk - Wholesale Financing Recovery - Retail Financing Recovery
  298. Human Capital Teknologi Informasi Tata Kelola Perusahaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Nama Jabatan Bidang Tugas Edwin Dwidjajanto ** Direktur Distribution & Service Kusman Yandi Direktur Whosale Banking Ade Cahyo Nugroho Direktur Finance & Strategy Membawahi Group: - SEVP Distribution and Service - Distribution Strategy Group - Regional 1-7 - Haji, Umra and Islamic Sector Solution Membawahi Group: - SEVP Wholesale Banking - Corporate Banking 1 Group - Corporate Banking 2 Group - Commercial Banking Group - Product and Transactional Banking Group - Institutional Banking Group - Treasury and International Banking Group Membawahi Group: - Strategy and Performance Management Group - Accounting Group - Corporate Transformation Group - Strategic Procurement Group * Berhenti menjabat sejak tanggal 26 November 2018 ** Berhenti menjabat sejak tanggal 12 Maret 2018 dan diangkat kembali sejak tanggal 1 Agustus 2018. Melalui RUPS Sirkuler tanggal 15 Januari 2019 dibatalkan pengangkatannya sebagai Anggota Direksi Perseroan. KEBIJAKAN KEBERAGAMAN DIREKSI DAN PENERAPANNYA Kebijakan keberagaman komposisi Direksi Mandiri Syariah diatur dalam Kebijakan Tata Kelola Perusahaan yang mengatur bahwa Direksi wajib memenuhi persyaratan integritas dan kompetensi. Dalam penetapan anggota Direksi, Bank senantiasa berupaya agar komposisi Direksi memiliki keberagaman. Keberagaman komposisi menyesuaikan dengan kebutuhan dan kompleksitas Mandiri Syariah sehingga diharapkan dalam pengembangan maupun penyelesaian terhadap suatu permasalahan dapat dipertimbangkan dari berbagai perspektif pendidikan, kompetensi serta pengalaman yang dimiliki. Pada periode 2018, keberagaman komposisi Direksi yang tercermin dalam pendidikan, pengalaman kerja, usia dan jenis kelamin, dapat dilihat sebagaimana dalam tabel di bawah ini: Tabel Keberagaman Komposisi Direksi Nama Jabatan Usia Jenis Kelamin Toni Eko Boy Subari Direktur Utama 54 tahun Pria Pendidikan Teknologi Industri Pertanian, Institut Pertanian Bogor pada tahun 1988 Pengalaman kerja - - - - - Achmad Syafii Direktur Technology & Operation 51 tahun Pria S1 dan S2 bidang komputer dari STMIK Budiluhur (2013). - - - - Keahlian SEVP Special Asset Management Bank Mandiri periode 2016. CEO Region Sumatra 1 pada tahun 2016 Group Head Business Banking 1 (2014). Executive Business  Officer PKMK Commercial and Business Banking pada tahun 2013 Bapindo pada tahun 1989. Perbankan Group Head IT Application Support pada tahun 2016. Departement Head Core Banking Support pada tahun 2015. DH Integration Hub Common pada tahun 2012. Unit Information and Technology Bank Mandiri. Perbankan Teknologi Informasi 307 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018
  299. Ikhtisar Utama Laporan Manajemen Profil Perusahaan Analisis dan Pembahasan Manajemen Nama Jabatan Usia Jenis Kelamin Putu Rahwidhiyasa Direktur Risk Management & Compliance 54 tahun Pria Pendidikan - Sarjana S1 bidang studi Agronomi, Institut Pertanian Bogor tahun 1986. - Master of Business Administration bidang studi Finance and Strategy Management, University of Illionis USA tahun 1995. Pengalaman kerja - - - - - - Choirul Anwar* Direktur Financing Risk & Recovery 54 tahun Pria - - Sarjana S1 bidang studi Mekanisasi Pertanian, Institut Pertanian Bogor tahun 1987. Magister of Business Administration bidang studi Business Administration, University of Arkansas AS tahun 1996. - - - - - - Edwin Dwidjajanto** Direktur Distribution & Service 56 tahun Pria Sarjana S1 bidang studi Peternakan, Institut Pertanian Bogor tahun 1987. - - - - - Kusman Yandi Direktur Whosale Banking 53 tahun Pria - - Sarjana S1 bidang studi Akuntansi, Universitas Negeri Riau tahun 1989. Master of Business Administration bidang Business Administration dari Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta (2018) - - - - - 308 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018 Keahlian Direktur Compliance and People Management Mandiri Syariah Division Head Transformation Management and Corporate Culture Mandiri Syariah periode 2010 – 2014. Kepala Divisi Pegadaian Mandiri Syariah periode 2008 – 2010. Vice President Risk Management Bank Mandiri pada tahun 2004 – 2008. Assistant Vice President Human Capital Bank Mandiri pada tahun 2001 – 2004. Asisten Komisaris Utama Bank Mandiri pada tahun 1999-2000. Perbankan SDM Senior Vice President Retail Risk Group Bank Mandiri (20142015). Vice President Retail Risk Group Bank Mandiri (2010-2014). Micro Business Supervision Officer Retail and Consumer Risk Management Group Bank Mandiri (2009-2010). Anggota Project Management Office Corporate Secretary Group Bank Mandiri (20062009). Senior Vice President Agro Based Industries Group Bank Mandiri (2005). Vice President Corporate Banking Bank Mandiri (20032005). Perbankan SEVP Retail Directorate Mandiri Syariah Regional VIII/Surabaya Bank Mandiri (2013– 2014). Senior Vice President Regional IX/Banjarmasin Bank Mandiri (2011 – 2013). Vice President Regional II/ Palembang Bank Mandiri (2010 – 2011). Vice President Wilayah VI/ Bandung Bank Mandiri (2007 –2010). Kepala Cabang Wilayah III/ Jakarta Kota Bank Mandiri (2006-2007). Perbankan SEVP yang memimpin Direktorat Wholesale, Treasury and International Banking Mandiri Syariah Executive Business Officer, Commercial and Business Banking Bank Mandiri periode 2013 – 2014. Vice President Commercial Banking Center Manager Jakarta Plaza Mandiri periode 2010 –2013. Vice President Commercial Banking Center Manager Jakarta Kelapa Gading periode 2007 – 2010. Vice President Commercial Banking Center Manager Bekasi pada tahun 2007. Akuntansi Perbankan
  300. Human Capital Teknologi Informasi Tata Kelola Perusahaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Nama Ade Cahyo Nugroho Jabatan Usia Jenis Kelamin Direktur Finance & Strategy 40 tahun Pria Pendidikan - - Pengalaman kerja Sarjana S1 bidang studi Akuntansi, Universitas Indonesia tahun 2002. - Master in Business Administration bidang studi Business Administration, Rotterdam School of Management, Erasmus University, Netherland, tahun 2011. - - - - - Keahlian Direktur - PT Mandiri Tunas Finance periode 2015-2016. Deputy Director - PT Mandiri Tunas Finance periode 20142015. Akuntansi Perbankan Department Head Decision Support Consumer Finance - PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. Periode 2012-2014. Senior Manager Strategic and Performance Group - PT Bank Mandiri (Persero) Tbk periode 2007-2010. Manager General Admin and Support – Finance and Strategy Directorate - PT Bank Mandiri (Persero) Tbk periode 2005-2007. Officer Development Program - PT Bank Mandiri (Persero) Tbk pada tahun 2003. * Berhenti menjabat sejak tanggal 26 November 2018 ** Berhenti menjabat sejak tanggal 12 Maret 2018 dan diangkat kembali sejak tanggal 1 Agustus 2018. Melalui RUPS Sirkuler tanggal 15 Januari 2019 dibatalkan pengangkatannya sebagai Anggota Direksi Perseroan. HUBUNGAN AFILIASI DIREKSI Direksi tidak mempunyai hubungan keluarga maupun keuangan baik dengan anggota Dewan Komisaris, anggota Direksi lain dan/atau Pemegang Saham Pengendali. Tabel Hubungan Afiliasi Direksi Hubungan Keuangan, Keluarga dan Kepengurusan Direksi Hubungan Keuangan Dengan Nama Jabatan Dewan Komisaris Ya Toni Eko Boy Subari Direktur Utama Achmad Syafii Tidak Direksi Ya Tidak Hubungan Keluarga Dengan Pemegang Saham Pengendali Dewan Komisaris Ya Ya Tidak Tidak Direksi Ya Tidak Pemegang Saham Pengendali Ya Tidak Hubungan Kepengurusan Dengan Perusahaan Lain Ya Tidak √ √ √ √ √ √ √ Direktur Technology & Operation √ √ √ √ √ √ √ Putu Rahwidhiyasa Direktur Risk Management & Compliance √ √ √ √ √ √ √ Choirul Anwar* Direktur Financing Risk & Recovery √ √ √ √ √ √ √ Edwin Dwidjajanto** Direktur Distribution & Service √ √ √ √ √ √ √ Kusman Yandi Direktur Whosale Banking √ √ √ √ √ √ √ Ade Cahyo Nugroho Direktur Finance & Strategy √ √ √ √ √ √ √ * Berhenti menjabat sejak tanggal 26 November 2018 ** Berhenti menjabat sejak tanggal 12 Maret 2018 dan diangkat kembali sejak tanggal 1 Agustus 2018. Melalui RUPS Sirkuler tanggal 15 Januari 2019 dibatalkan pengangkatannya sebagai Anggota Direksi Perseroan. 309 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018
  301. Ikhtisar Utama Laporan Manajemen Profil Perusahaan Analisis dan Pembahasan Manajemen KEBIJAKAN RANGKAP JABATAN DIREKSI Kebijakan Rangkap Jabatan Direksi telah diatur pada Kebijakan Tata kelola Bab III . Struktur Tata Kelola Perusahaan Artikel 330. Direksi dilarang merangkap jabatan sebagai anggota Dewan Komisaris, anggota Direksi, atau Pejabat Eksekutif pada Bank, perusahaan dan/atau lembaga lain, kecuali: 1. Direksi yang bertanggung jawab terhadap pengawasan atas penyertaan pada perusahaan anak Bank, menjalankan tugas fungsional menjadi anggota Dewan Komisaris pada perusahaan anak bukan bank yang dikendalikan oleh Bank; 2. Direksi menduduki jabatan pada 2 (dua) lembaga nirlaba; dan/atau 3. Perangkapan jabatan Direksi lainnya yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku dari waktu ke waktu. Selama tahun 2018 tidak ada anggota Direksi yang memiliki rangkap jabatan sebagai anggota Dewan Komisaris, Direksi atau Pejabat Eksekutif pada 1 (satu) pada Bank, perusahaan dan/atau lembaga lain yang dapat menimbulkan potensi benturan kepentingan. Tabel Rangkap Jabatan Direksi Nama Jabatan pada Perusahaan/Instansi Lain Jabatan Nama Perusahaan/ Instansi Lain Toni Eko Boy Subari Direktur Utama - - Achmad Syafii Direktur Technology & Operation - - Putu Rahwidhiyasa Direktur Risk Management & Compliance - - Choirul Anwar* Direktur Financing Risk & Recovery - - Edwin Dwidjajanto** Direktur Distribution & Service - - Kusman Yandi Direktur Whosale Banking - - Ade Cahyo Nugroho Direktur Finance & Strategy - - * Berhenti menjabat sejak tanggal 26 November 2018 ** Berhenti menjabat sejak tanggal 12 Maret 2018 dan diangkat kembali sejak tanggal 1 Agustus 2018. Melalui RUPS Sirkuler tanggal 15 Januari 2019 dibatalkan pengangkatannya sebagai Anggota Direksi Perseroan. PENGELOLAAN BENTURAN KEPENTINGAN DIREKSI Mandiri Syariah telah mengatur pengelolaan benturan kepentingan pada Kebijakan Tata kelola Bab III serta Tata Tertib Direksi. Pengelolaan Benturan kepentingan Direksi adalah sebagai berikut 1. Wajib menghindarkan diri dari kegiatan yang dapat menimbulkan benturan kepentingan. 2. Bertindak terhormat dan bertanggung jawab serta bebas dari pengaruh yang memungkinkan hilangnya obyektivitas dalam pelaksanaan tugas atau mengakibatkan Bank kehilangan bisnis dan/atau reputasi. 3. Dilarang menyalahgunakan corporate identity Bank. Corporate identity hanya dapat digunakan untuk kepentingan Bank dan dengan seizin Bank. Dalam hal terjadi benturan kepentingan pribadi anggota Direksi dengan kepentingan Bank, anggota Direksi yang mempunyai benturan kepentingan tersebut tidak diperkenankan ikut serta dalam pengambilan keputusan. KEPEMILIKAN SAHAM DIREKSI Direksi tidak memiliki saham di Mandiri Syariah, Bank Lain dan pada Perusahaan lain. Tabel Kepemilikan Saham Direksi Kepemilikan Saham Nama Jabatan Bank Bank Lain Lembaga Keuangan Non Bank Perusahaan Lain Toni Eko Boy Subari Direktur Utama Nihil Nihil Nihil Nihil Achmad Syafii Direktur Technology & Operation Nihil Nihil Nihil Nihil Putu Rahwidhiyasa Direktur Risk Management & Compliance Nihil Nihil Nihil Nihil 310 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018
  302. Human Capital Teknologi Informasi Tata Kelola Perusahaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Kepemilikan Saham Nama Jabatan Bank Bank Lain Lembaga Keuangan Non Bank Perusahaan Lain Choirul Anwar * Direktur Financing Risk & Recovery Nihil Nihil Nihil Nihil Edwin Dwidjajanto** Direktur Distribution & Service Nihil Nihil Nihil Nihil Kusman Yandi Direktur Whosale Banking Nihil Nihil Nihil Nihil Ade Cahyo Nugroho Direktur Finance & Strategy Nihil Nihil Nihil Nihil * Berhenti menjabat sejak tanggal 26 November 2018 ** Berhenti menjabat sejak tanggal 12 Maret 2018 dan diangkat kembali sejak tanggal 1 Agustus 2018. Melalui RUPS Sirkuler tanggal 15 Januari 2019 dibatalkan pengangkatannya sebagai Anggota Direksi Perseroan. RAPAT DIREKSI Rapat Direksi merupakan forum Bank untuk membahas, mengkoordinasikan dan menyelesaikan agenda-agenda Bank. Rapat Direksi dihadiri oleh Direksi yang dilaksanakan sekurang-kurangnya 1 (satu) kali sebulan atau setiap waktu bilamana diperlukan oleh seorang atau atau lebih anggota Direksi atau atas permintaan tertulis dari seorang atau lebih anggota Dewan Komisaris atau atas permintaan tertulis 1 (satu) pemegang saham atau lebih yang Bersama-sama mewakili 1/10 (satu per sepuluh) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah. Rapat Direksi dapat dihadiri oleh peserta lainnya sesuai kebutuhan Bank. Setiap rapat dianggap memenuhi kuorum apabila dihadiri oleh ½ (satu per dua) dan 1 (satu) dari seluruh jumlah peserta rapat yang diundang. Khusus untuk rapat Direksi dianggap sah dan berhak mengambil keputusankeputusan yang mengikat jika lebih dari ½ (satu per dua) bagian dari jumlah anggota Direksi yang hadir atau diwakili dalam rapat. Setiap anggota Direksi dapat diwakili dalam setiap Rapat hanya oleh 1 (satu) anggota Direksi yang berdasarkan Surat Kuasa atau berlaku penggantian otomatis sebagaimana diatur dalam Surat Keputusan Direksi tentang Alternate Direksi yang berlaku. Keputusan rapat diusahakan diambil berdasarkan musyawarah untuk mufakat. Keputusan rapat di luar musyawarah untuk mufakat tidak tercapai maka keputusan diambil dengan pemungutan suara (voting) berdasarkan suara setuju lebih dari ½ (satu per dua) bagian dari jumlah suara yang sah yang dikeluarkan dalam rapat yang bersangkutan. Jika suara yang setuju dan tidak setuju berimbang, maka keputusan akhir diserahkan kepada Pimpinan Rapat. AGENDA, TANGGAL DAN PESERTA RAPAT DIREKSI Sepanjang tahun 2018, agenda, tanggal dan peserta Rapat Direksi adalah sebagai berikut. Tabel Rapat Direksi No Tanggal Agenda Direksi yang hadir 1 2 Januari 2018 – Finalisasi Performance Mandiri Syariah 2017 Toni E. B. Subari; Achmad Syafii; Edwin Dwidjajanto; Kusman Yandi; Ade Cahyo Nugroho. 2 9 Januari 2018 – – – – Sharing Direksi dan SEVP KMR: Review Nisbah Konter Deposito IDR Update Neraca Valas (USD) Mandiri Syariah Toni E. B. Subari; Achmad Syafii; Putu Rahwidhiyasa,Edwin Dwidjajanto; Kusman Yandi; Ade Cahyo Nugroho. 3 18 Januari 2018 – – – Sharing Direksi dan SEVP Rakernas Tahun 2018 Usulan Agenda RUPS Tahun Buku 2017 Toni E. B. Subari; Achmad Syafii; Putu Rahwidhiyasa,Edwin Dwidjajanto; Choirul Anwar; Ade Cahyo Nugroho. 4 24 Januari 2018 – – Rakernas Tahun 2018 KPI Region, Area & Branch (Include Risk and Operation) Toni E. B. Subari; Achmad Syafii; Putu Rahwidhiyasa; Edwin Dwidjajanto; Kusman Yandi; Choirul Anwar; Ade Cahyo Nugroho. 311 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018
  303. Ikhtisar Utama Laporan Manajemen Profil Perusahaan Analisis dan Pembahasan Manajemen No Tanggal 5 30 Januari 2018 Agenda – – – – – – – – – Direksi yang hadir Sharing Direksi dan SEVP Perkiraan Realisasi Kinerja Januari 2018 SO KP Rotasi Area Manager Kick Off Project Man Power Planning Mandiri Syariah (konsultan GML) Update Rakerwil 2018 Usulan Penetapan Industry Class & Industry Limit (KMR) Program Sahabat Haji Mandiri Syariah Penyelarasan Performance Management System (PMS) Toni E. B. Subari; Achmad Syafii; Putu Rahwidhiyasa; Edwin Dwidjajanto; Kusman Yandi; Choirul Anwar; Ade Cahyo Nugroho. 6 6 Februari 2018 – – – – – Sharing Direksi dan SEVP Quick Report Kinerja 31 Januari 2018 Materi Agenda RUPS Tahun 2017 Penilaian Kinerja Unit Kerja Tahun 2017 Progres Renovasi Gedung Wisma Mandiri I Toni E. B. Subari; Achmad Syafii; Putu Rahwidhiyasa; Kusman Yandi; Choirul Anwar; Ade Cahyo Nugroho. 7 13 Februari 2018 – – Sharing Direksi dan SEVP Penilaian Kinerja Unit Kerja Group, Region, Area Tahun 2017 Branch Operations Improvement Permohonan Persetujuan Klasifikasi Jaringan KC dan KCP Toni E. B. Subari; Achmad Syafii; Putu Rahwidhiyasa; Edwin Dwidjajanto; Kusman Yandi; Choirul Anwar; Ade Cahyo Nugroho. – – 8 20 Februari 2018 – – Sharing Direksi dan SEVP Value Proposition dan Strategi Mandiri Syariah Priority (2018 – 2020) Toni E. B. Subari; Achmad Syafii; Putu Rahwidhiyasa; Edwin Dwidjajanto; Kusman Yandi; Choirul Anwar; Ade Cahyo Nugroho. 9 27Februari 2018 – – Sharing Direksi dan SEVP Review Perkembangan FDR dan Upaya Peningkatan FDR; Amazing Price Mandiri Syariah Implan dan Mandiri Syariah Pensiun (KMR) Pelaksanaan Apresiasi Umroh Tahun 2018 Update Progres Inisiatif Strategis Corporate Plan dan Laporan Post Implementatioan Review (PIR) Toni E. B. Subari; Achmad Syafii; Putu Rahwidhiyasa; Edwin Dwidjajanto; Kusman Yandi; Choirul Anwar; Ade Cahyo Nugroho. Sharing Direksi dan SEVP Quick Report Kinerja 28 Februari 2018 Evaluasi Business Banking Kick Off Jasa Konsultan Penyusunan IT Strategic Plan (ITSP) Mandiri Syariah Pengadaan Server Core Banking System iMandiri Syariah Learning & Development Framework Mandiri Syariah Toni E. B. Subari; Achmad Syafii; Putu Rahwidhiyasa; Choirul Anwar; Ade Cahyo Nugroho. Sharing Direksi dan SEVP Usulan Terkait Dana BPKH (KMR) Predikat Penilaian Area untuk Performance Appraisal 2017 Seragam Pegawai (Cabang) Mandiri Syariah Bank Syariah Mandiri Accountabilitiy Mapping Laporan Penataan Tenaga Alih Daya (TAD) Security Kriteria Penerima Apresiasi Umroh Tahun 2018 Data Pegawai berdasarkan Masa Menjabat Pada Posisi Sama 3-5 tahun Update Kepegawaian lainnya Toni E. B. Subari; Achmad Syafii; Putu Rahwidhiyasa; Kusman Yandi; Choirul Anwar; Ade Cahyo Nugroho. Sharing Direksi dan SEVP Implikasi RUPS Terhadap Operasional Bank Usulan Penambahan Plafond Penempatan Dana Bank Pada SBSN Tahun 2018 Progres Branch Operations Improvement Tindak lanjut Arahan Rapat Direksi tentang. Kriteria Penerima Apresiasi Umrah Update Annual Report Toni E. B. Subari; Achmad Syafii; Putu Rahwidhiyasa; Kusman Yandi; Choirul Anwar; Ade Cahyo Nugroho. – – 10 6 Maret 2018 – – – – – – 11 13 Maret 2018 – – – – – – – – – 12 20 Maret 2018 – – – – – – 312 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018
  304. Human Capital Teknologi Informasi Tata Kelola Perusahaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan No Tanggal 13 27 Maret 2018 Agenda – – – Direksi yang hadir Sharing Direksi dan SEVP Rencana IPO Mandiri Syariah oleh PT Mandiri Sekuritas Presentasi Tentang Trend Industri dan TI Perbankan (Digital Banking), Khususnya Untuk Segmen Retail oleh konsultan Deloitte Toni E. B. Subari; Achmad Syafii; Putu Rahwidhiyasa; Kusman Yandi; Choirul Anwar; Ade Cahyo Nugroho. 14 3 April 2018 – – – – – – Manajement Muhasabah ke 5 Penerima Apresiasi Umrah 2018 Perkembangan Bisnis Mikro Grand Strategy CSG Struktur Organisasi (SO) HC Seragam Pegawai Front liner Cabang Toni E. B. Subari; Achmad Syafii; Putu Rahwidhiyasa; Kusman Yandi; Choirul Anwar; Ade Cahyo Nugroho. 15 17 April 2018 – Toni E. B. Subari; Achmad Syafii; Putu Rahwidhiyasa; Kusman Yandi; Choirul Anwar; Ade Cahyo Nugroho. – – Quick Report Kinerja 31 Maret 2018 dan Proyeksi Keuangan Mandiri Syariah 2018 - 2022 Kewenangan Memutus Pengadaan Barang dan Jasa Kajian Pendahuluan Mandiri Syariah Sebagai Bank Kustodian Syariah Peluncuran Kartu Debit Mandiri Syariah Visa Tindak Lanjut Muhasabah tanggal 11 April 2018 – – 16 24 April 2018 – – – Sistem Informasi Kepatuhan (SIK) Kegiatan Ramadhan 1439 H Update Renovasi Masjid Al Ihsan Toni E. B. Subari; Achmad Syafii; Putu Rahwidhiyasa; Kusman Yandi; Choirul Anwar; Ade Cahyo Nugroho. 17 2 Mei 2018 – – Update Branch Operations Improvement Update Tindak Lanjut Muhasabah Toni E. B. Subari; Achmad Syafii; Putu Rahwidhiyasa; Kusman Yandi; Choirul Anwar; Ade Cahyo Nugroho. 18 8 Mei 2018 – – – – Progress Report Hajj and Umra Group Kinerja April 2018 dan Update Materi Boad Forum Social Media Policy Pengelolaan Risiko Operasional Mandiri Syariah Toni E. B. Subari; Achmad Syafii; Putu Rahwidhiyasa; Kusman Yandi; Choirul Anwar; Ade Cahyo Nugroho. 19 15 Mei 2018 – Penjagaan Kualitas Pembiayaan Gadai dan Cicil Emas Perbandingan Program Time Signal Ramadhan Update Likuiditas Update Human Capital Toni E. B. Subari; Achmad Syafii; Putu Rahwidhiyasa; Kusman Yandi; Choirul Anwar; Ade Cahyo Nugroho. – – – Usulan Penambahan Plafond Penempatan Dana Tahap II pada SBSN tahun 2018 Persetujuan Mandiri Syariah Excellence Award Mandiri Syariah Mengalirkan Berkah Update Persiapan Libur Lebaran Toni E. B. Subari; Achmad Syafii; Putu Rahwidhiyasa; Kusman Yandi; Choirul Anwar; Ade Cahyo Nugroho. – – – 20 22 Mei 2018 – 21 30 Mei 2018 – – Review Bisnis Mikro IT Steering Committee (ITSC) Toni E. B. Subari; Achmad Syafii; Putu Rahwidhiyasa; Kusman Yandi; Choirul Anwar; Ade Cahyo Nugroho. 22 5 Juni 2018 – Revisi RBB Tahun 2018 – 2020 Terkait Jaringan Kantor dan PAB Kinerja Mandiri Syariah Per Mei 2018 Update Pembentukan Bank Kustodian dan Wali Amanat Mandiri Syariah Toni E. B. Subari; Achmad Syafii; Putu Rahwidhiyasa; Kusman Yandi; Choirul Anwar; Ade Cahyo Nugroho. – – 23 6 Juni 2018 – Pembahasan Human Capital Toni E. B. Subari; Achmad Syafii; Putu Rahwidhiyasa; Kusman Yandi; Choirul Anwar; Ade Cahyo Nugroho. 24 8 Juni 2018 – Revisi RBB Tahun 2018 – 2020 Terkait Jaringan Kantor dan PAB Usulan Program Apresiasi Collection and Recovery Tahun 2018 Toni E. B. Subari; Achmad Syafii; Putu Rahwidhiyasa; Kusman Yandi; Choirul Anwar; Ade Cahyo Nugroho. Proyeksi Kinerja Juni 2018 Update Rencana Pencairan Pembiayaan Nasabah CB2 atas nama PT Aman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) Mandiri Syariah Mengalirkan Berkah Toni E. B. Subari; Achmad Syafii; Putu Rahwidhiyasa; Kusman Yandi; Choirul Anwar; Ade Cahyo Nugroho. – 25 26 Juni 2018 – – – 313 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018
  305. Ikhtisar Utama Laporan Manajemen Profil Perusahaan Analisis dan Pembahasan Manajemen No Tanggal 26 3 Juli 2018 Agenda – – – – 27 10 Juli 2018 – – – – 28 17 Juli 2018 – – – – – 29 18 Juli 2018 – – 30 24 Juli 2018 – – – – – – – Direksi yang hadir Persiapan Pelaksanaan Board Forum Q2/2018. Persetujuan Biaya dan update Pembangunan Gedung Aset dan Renovasi Kantor Pusat. Revisi SPP Manajemen Risiko Opersional. Program Milad Mandiri Syariah ke 19. Toni E. B. Subari; Putu Rahwidhiyasa; Kusman Yandi; Choirul Anwar. Kinerja 30 Juni 2018. Rating 115 Bank 2018 Versi Infobank 2018. ALCO. Market Update and Liquidity Current Condition Mandiri Syariah. Apresiasi Pegawai Pensiunan. Toni E. B. Subari; Achmad Syafii; Putu Rahwidhiyasa; Kusman Yandi; Ade Cahyo Nugroho. Strategi dan Program Peningkatan Tabungan 2018. Pengelolaan Nasabah Financing At Risk (FAR) Wholesale Banking Group. Persiapan Pelaksanaan Board Forum Q2/2018. Persetujuan Mandiri Syariah Excellence Award 2018. Toni E. B. Subari; Achmad Syafii; Putu Rahwidhiyasa; Kusman Yandi; Choirul Anwar; Ade Cahyo Nugroho. Laporan Progres Corporate Plan Periode Juni 2018. Integrated Sales Strategy dan Produktivitas Sales TAD. Toni E. B. Subari; Putu Rahwidhiyasa; Choirul Anwar; Ade Cahyo Nugroho. Progress Report Layanan Syariah Bank (LSB) Tahap I dan Persiapan Implementasi Tahap II Update Pengelolaan Interaksi Media Sosial dan Layanan Chatbot Artificial Intelligent (AI). Update Pembelian Server. Tingkat Kesehatan Bank Juni 2018 (KMR). Sharing dan Usulan Manajemen Inovasi. Kalender dan Agenda Mandiri Syariah 2019. Update Program Milad Mandiri Syariah ke 19. Toni E. B. Subari; Achmad Syafii; Putu Rahwidhiyasa; Kusman Yandi; Choirul Anwar; Ade Cahyo Nugroho. 31 31 Juli 2018 – – – – – Peraturan Perusahaan. Proyeksi Akhir Bulan Juli 2018. Board Forum Q2/2018. Management Muhasabah ke-6. Talent Panel Tingkat Rapat Direksi dan Tolerable Grade. Toni E. B. Subari; Achmad Syafii; Putu Rahwidhiyasa; Kusman Yandi; Choirul Anwar; Ade Cahyo Nugroho. 32 7 Agustus 2018 – Pembahasan Human Capital Toni E. B. Subari; Achmad Syafii; Putu Rahwidhiyasa; Kusman Yandi; Choirul Anwar; Ade Cahyo Nugroho. 33 8 Agustus 2018 – – – Strategi Pengelolaan Dana Segmen Institusi. Presentasi Konsultan Dentsu (Kalender). Penetapan Klasifikasi Jaringan KC dan KCP. Toni E. B. Subari; Achmad Syafii; Putu Rahwidhiyasa; Edwin Dwidjajanto; Kusman Yandi; Choirul Anwar; Ade Cahyo Nugroho. 34 14 Agustus 2018 – Update Pembangunan dan Renovasi Gedung Aset dan Kantor Pusat. Strategi Peningkatan FBI Wholesale Transaction. ALCO: Perkembangan Suku Bunga/Likuiditas dan Safety level. Toni E. B. Subari; Achmad Syafii; Putu Rahwidhiyasa; Edwin Dwidjajanto; Kusman Yandi; Choirul Anwar; Ade Cahyo Nugroho. – – 35 15 Agustus 2018 – Penetapan Klasifikasi Jaringan KC dan KCP. Toni E. B. Subari; Achmad Syafii; Putu Rahwidhiyasa; Edwin Dwidjajanto; Kusman Yandi; Choirul Anwar; Ade Cahyo Nugroho. 36 21 Agustus 2018 – – – – – Progres Project Bank Kustodian Mandiri Syariah. Update Hasil Pemeriksaan OJK tahun 2018. Pengelolaan Dana Institusi . Kalender Mandiri Syariah 2019. Thematic Communication Strategy HUT Mandiri Syariah ke 19. ID Card. Agenda Kepegawaian. Update Progres Pre-IPO. Toni E. B. Subari; Achmad Syafii; Putu Rahwidhiyasa; Edwin Dwidjajanto; Kusman Yandi; Choirul Anwar; Ade Cahyo Nugroho. – – – 314 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018
  306. Human Capital Teknologi Informasi Tata Kelola Perusahaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan No Tanggal 37 28 Agustus 2018 Agenda – – – – – 38 4 September 2018 – – – 39 13 September 2018 – – – – – – Direksi yang hadir Proyeksi Kinerja Agustus 2018 Progres Initiative Corplan Periode Juli 2018. Tindak Lanjut Management Muhasabah. Pesetujuan Pemilihan Konsultan Perencana Masjid Rest Area Cipali . Tabungan Tanpa Bagi Hasil (New Branding Tabungan Simpatik). Toni E. B. Subari; Achmad Syafii; Putu Rahwidhiyasa; Edwin Dwidjajanto; Kusman Yandi; Choirul Anwar; Ade Cahyo Nugroho. Entrance Meeting KAP PWC. Update Exit Meeting OJK. Layout dan Ruang Kerja Direksi dan SEVP di Transit Area Lt.4. Review Fasilitas Bekerja lembur. Toni E. B. Subari; Achmad Syafii; Putu Rahwidhiyasa; Edwin Dwidjajanto; Kusman Yandi; Choirul Anwar; Ade Cahyo Nugroho. Hasil Survey Sektor Kesehatan dan Pendidikan Tahun 2018 oleh QASA Consulting. Draft RKAP. Pembelian Gedung Semarang Melalui Lelang di KPKLN. Mobil Musholla dan Kalender Mandiri Syariah. BPR (Business Process Reengineering) Outsourcing Management . Toni E. B. Subari; Achmad Syafii; Edwin Dwidjajanto; Kusman Yandi; Choirul Anwar; Ade Cahyo Nugroho. 40 18 September 2018 – Root-cause dan Quick Win Produk Pawning. Toni E. B. Subari; Achmad Syafii; Edwin Dwidjajanto; Kusman Yandi; Choirul Anwar. 41 25 September 2018 – Apresiasi kepada Pegawai Mandiri Syariah Pemenang MTQ Porseni Mandiri Group 2018. Kewenangan Direktur Distribution dan Direktur Supervisi Wilayah. Update Perkembangan Market dan Kebijakan ALCO. Strategi Komunikasi 2018-2019, oleh konsultan Dentsu. Hasil Review of Financial Statement as 31 July 2018, oleh konsultan PWC. Proyeksi Kinerja Akhir September 2018. Perbaikan Proses Penanganan Pelanggaran Disiplin Pegawai (Kasus Fraud). Toni E. B. Subari; Achmad Syafii; Putu Rahwidhiyasa; Edwin Dwidjajanto; Kusman Yandi; Choirul Anwar; Ade Cahyo Nugroho. – – – – – – 42 1 Oktober 2018 – Pembahasan Human Capital Toni E. B. Subari; Achmad Syafii; Putu Rahwidhiyasa; Kusman Yandi; Choirul Anwar; Ade Cahyo Nugroho. 43 2 Oktober 2018 – Pastikan metode limit setting dan Konsep pembiayaan. Untuk pembiaayan produktif agar tidak membiayai usaha baru, tetapi refinancing, dan dipertajam dengan parameter radius/jarak dari kantor dan lamanya usaha. Target market harus clear. TIM MBG agar menganalisa dan membuat band limit dan dikaitkan dengan faktor pegawai & wiraswasta (dibuat matrix band limit dan target market). Toni E. B. Subari; Achmad Syafii; Putu Rahwidhiyasa; Edwin Dwidjajanto; Kusman Yandi; Choirul Anwar; Ade Cahyo Nugroho. 44 16 Oktober 2018 – – – Hastag: #Jadi berkah. Call sign: Mandiri Syariah. Activation Program akan dibahas pada waktu berikutnya. Toni E. B. Subari; Achmad Syafii; Putu Rahwidhiyasa; Edwin Dwidjajanto; Kusman Yandi; Choirul Anwar; Ade Cahyo Nugroho. 45 23 Oktober 2018 – Persaingan ke depan adalah cost efficiency, sehingga harus menjadi lebih cepat, lebih baik, lebih murah, lebih nyaman, dan lebih aman. Threshold booking CFE ditingkatkan dari Rp100 Juta menjadi Rp200 Juta (DG kol 1 ke 2A Maksimal.2%). Toni E. B. Subari; Achmad Syafii; Putu Rahwidhiyasa; Edwin Dwidjajanto; Kusman Yandi. Proses Write Off/Hapus buku agar di-manage dengan baik, khususnya masalah kolektibilitas (harus kol. 5). Unit Bisnis, Risk, dan Recovery agar melakukan pembahasan lebih detail. Toni E. B. Subari; Achmad Syafii; Putu Rahwidhiyasa; Edwin Dwidjajanto; Kusman Yandi; Ade Cahyo Nugroho. – 46 30 Oktober 2018 – 315 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018
  307. Ikhtisar Utama Laporan Manajemen Profil Perusahaan Analisis dan Pembahasan Manajemen No Tanggal 47 6 November 2018 Agenda – – 48 13 November 2018 – – – 49 21 November 2018 – – Direksi yang hadir Target market yang akan di Cash Management harus didefinisikan terlebih dulu. Saat ini belum diputuskan Cash Management yang akan digarap (customize atau generic). Distribution Strategy Group (DSG) agar mengkaji pemecahan Regional III dan bandingkan dengan pemecahan Regional IV dari sisi impact bisnis, potensi, biaya/cost, kesiapan infrastruktur, dan presentasikan pada Rapat Direksi minggu depan. Toni E. B. Subari; Achmad Syafii; Edwin Dwidjajanto; Kusman Yandi; Ade Cahyo Nugroho. Region IV/Jawa 1 (satu) dipecah menjadi 2 (dua), yaitu: Bandung dan Jawa Tengah (Semarang, Yogya, Solo) dengan Ibu Kota Propinsi di Semarang, Kantor Wilayah Semarang. Target di Wholesale adalah Giro dan Deposito, sedangkan Tabungan ada di Retail. Nama Agen Laku Pandai adalah: Agen Mandiri Syariah. Toni E. B. Subari; Achmad Syafii; Putu Rahwidhiyasa; Edwin Dwidjajanto; Kusman Yandi; Ade Cahyo Nugroho. RRG agar memastikan kompetensi Branch Manager dalam memutus, antara lain menghitung persentase yang telah diputus dari jumlah aplikasi yang masuk. Service Level Agreement (SLA) proses Financing Factory agar dapat dicapai dalam waktu 2 (dua) hari mulai dari penginputan oleh IDE hingga pencairan, dan tentukan Timline-nya hingga dapat tercapai SLA 2 (dua) hari. Toni E. B. Subari; Achmad Syafii; Edwin Dwidjajanto; Kusman Yandi; Ade Cahyo Nugroho. 50 27 November 2018 – Direksi menyetujui project Employee Value Proposition (EVP) dan agar segera dilaksanakan. Toni E. B. Subari; Achmad Syafii; Putu Rahwidhiyasa; Edwin Dwidjajanto; Kusman Yandi; Ade Cahyo Nugroho. 51 28 November 2018 – Kewenangan memutus aplikasi BG (non cash call) agar dievaluasi dan disamakan dengan eksisting kewenangan memutus Pembiayaan, kecuali untuk cash call sebesar 2 (dua) kali lipat dari kewenangan eksisting. Menyetujui perubahan bisnis proses BG dengan SLA Sameday. Proses Checker dan Approval BG untuk jangka pendek dilakukan oleh BOSM dan dievaluasi kembali pada awal tahun 2019 apakah tetap dilakukan oleh BOSM, dengan ketentuan dilakukan di cabang. Toni E. B. Subari; Achmad Syafii; Edwin Dwidjajanto; Kusman Yandi; Ade Cahyo Nugroho. Pembentukan fungsi pengendalian gratifikasi di unit kerja CPG. Menyetujui Pembatasan limit penerimaan gratifikasi, CPG agar membuat ketentuannya. RDG pada akhir tahun 2018 harus sudah membentuk “PBO Khusus” yang fokus di Jakarta sebagai pilot untuk menggarap BUMN, dan pada awal Tahun 2019 diharapkan sudah dapat berjalan. Toni E. B. Subari; Achmad Syafii; Putu Rahwidhiyasa; Edwin Dwidjajanto; Kusman Yandi; Ade Cahyo Nugroho. Pertumbuhan di industri mencapai double digit, karena itu pertumbuhan di Syariah Mandiri harus mencapai doble digit. Tim SCG agar mencari desain Fasade lain dengan alternatif penyempurnaan desain Delution dan desain Q-SPASE. Toni E. B. Subari; Achmad Syafii; Putu Rahwidhiyasa; Kusman Yandi; Ade Cahyo Nugroho. IT Steering Committee (Progress Report ITSC 2018 & Inisiatif IT Strategis 2019) Segmentasi Nasabah Dana TECHFIN (Technology Financial) Report Kinerja Bisnis Haji Tahun 2018 & Rencana Kerja Tahun 2019 Toni E. B. Subari; Achmad Syafii; Edwin Dwidjajanto; Kusman Yandi; Ade Cahyo Nugroho. Tutup Buku Laporan Keuangan 31 Desember 2018 Toni E. B. Subari; Achmad Syafii; Putu Rahwidhiyasa; Edwin Dwidjajanto; Kusman Yandi; Ade Cahyo Nugroho. – – 52 4 Desember 2018 – – – 53 18 Desember 2018 – – 54 26 Desember 2018 – – – – 55 31 Desember 2018 316 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018 –
  308. Human Capital Teknologi Informasi Tata Kelola Perusahaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan FREKUENSI DAN KEHADIRAN RAPAT DIREKSI Selama tahun 2018 , Direksi telah melaksanakan rapat internal sebanyak 55 (lima puluh lima) kali dan Rakomdir sebanyak 16 (enam belas) kali. Frekuensi dan kehadiran rapat masing-masing Direksi adalah sebagai berikut. Tabel Frekuensi dan Kehadiran Rapat Direksi Rapat Dewan Komisaris dengan Direksi Rapat Direksi Nama Jabatan Jumlah dan (%) Kehadiran Jumlah dan (%) Kehadiran Jumlah Rapat Jumlah Kehadiran % Jumlah Rapat Jumlah Kehadiran % Toni Eko Boy Subari Direktur Utama 55 55 100 16 15 93,75 Achmad Syafii Direktur Technology & Operation 55 52 94,55 16 13 81,25 Putu Rahwidhiyasa Direktur Risk Management & Compliance 55 51 92,73 16 11 68,75 Choirul Anwar* Direktur Financing Risk & Recovery 55 44 80 15 11 73,33 Edwin Dwidjajanto** Direktur Distribution & Service 34 28 82,35 10 6 60 Kusman Yandi Direktur Whosale Banking 55 51 92,73 16 12 75 Ade Cahyo Nugroho Direktur Finance & Strategy 55 52 94,56 16 12 75 * Berhenti menjabat sejak tanggal 26 November 2018 ** Berhenti menjabat sejak tanggal 12 Maret 2018 dan diangkat kembali sejak tanggal 1 Agustus 2018. Melalui RUPS Sirkuler tanggal 15 Januari 2019 dibatalkan pengangkatannya sebagai Anggota Direksi Perseroan. PENGEMBANGAN KOMPETENSI DIREKSI Pengembangan kompetensi Direksi dapat dilihat pada bab Profil Perusahaan dalam Laporan Tahunan ini. SERTIFIKASI MANAJEMEN RISIKO Di samping program peningkatan kompetensi, Direksi juga mengikuti program Sertifikasi Manajemen Risiko. Pada periode 2018, Direksi yang telah lulus sertifikasi manajemen risiko sebagai berikut. Jabatan Nama Sertifikasi Manajemen Risiko Toni Eko Boy Subari Direktur Utama Level V Achmad Syafii Direktur Technology & Operation Level V Putu Rahwidhiyasa Direktur Risk Management & Compliance Level V Choirul Anwar* Direktur Financing Risk & Recovery Level V Edwin Dwidjajanto** Direktur Distribution & Service Level V Kusman Yandi Direktur Whosale Banking Level V Ade Cahyo Nugroho Direktur Finance & Strategy Level V * Berhenti menjabat sejak tanggal 26 November 2018 ** Berhenti menjabat sejak tanggal 12 Maret 2018 dan diangkat kembali sejak tanggal 1 Agustus 2018. Melalui RUPS Sirkuler tanggal 15 Januari 2019 dibatalkan pengangkatannya sebagai Anggota Direksi Perseroan. KEBIJAKAN REMUNERASI DIREKSI PROSEDUR PENETAPAN REMUNERASI Prosedur penetapan remunerasi dan fasilitas lain (remuneration package) untuk Dewan Komisaris, Direksi dan Dewan Pengawas Syariah merujuk pada ​Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 59/POJK.03/2017 tentang Penerapan Tata Kelola Dalam Pemberian Remunerasi Bagi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah. Berdasarkan peraturan tersebut Komite Remunerasi dan Nominasi dalam menetapkan remuneration package melaksanakan hal berikut: a. Melakukan evaluasi terhadap kebijakan remunerasi. b. Melakukan evaluasi terhadap kesesuaian antara kebijakan remunerasi dengan pelaksanaan kebijakan tersebut. c. Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai kebijakan remunerasi bagi Dewan Komisaris, Direksi, Dewan Pengawas Syariah, Pejabat Eksekutif dan pegawai secara keseluruhan. d. Hasil kajian Komite Remunerasi dan Nominasi kemudian diserahkan kepada Dewan Komisaris untuk dilakukan pembahasan. Selanjutnya remunerasi disampaikan untuk mendapatkan persetujuan RUPS. 317 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018
  309. Ikhtisar Utama Laporan Manajemen Profil Perusahaan Analisis dan Pembahasan Manajemen Komite Remunerasi dan Nominasi Dewan Komisaris Rapat Umum Pemegang Saham • Pembahasan Remunerasi • Menetapkan Remunerasi • Membuat Kajian Penyusunan Remunerasi STRUKTUR REMUNERASI ANGGOTA DIREKSI Kebijakan remunerasi dan fasilitas lainnya (remuneration package) yang ditetapkan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) bagi Dewan Komisaris, Direksi, dan Dewan Pengawas Syariah (DPS). Kebijakan remunerasi dan fasilitas lainnya yang ditetapkan RUPS antara lain meliputi: a. Remunerasi yaitu penghasilan dalam bentuk keuangan (non natura) antara lain gaji, tunjangan (benefit), kompensasi dalam bentuk saham, bonus dan bentuk remunerasi lainnya; dan b. Fasilitas lain yaitu fasilitas yang diterima tidak dalam bentuk keuangan (natura), antara lain fasilitas perumahan, fasilitas transportasi, fasilitas asuransi kesehatan, fasilitas telekomunikasi, dan fasilitas lainnya, yang dapat dimiliki maupun tidak dapat dimiliki. INDIKATOR PENETAPAN REMUNERASI DIREKSI Dalam penetapan remuneration package tersebut Komite Remunerasi dan Nominasi telah memperhatikan: 1. Kinerja keuangan; 2. Pemenuhan pembentukan Penyisihan Penghapusan Aktiva; 3. Kewajaran dengan peer group; dan 4. Pertimbangan sasaran dan strategi jangka panjang BUS. JUMLAH NOMINAL/KOMPONEN REMUNERASI DIREKSI Jumlah yang diterima dalam 1 (satu) tahun Jenis Remunerasi dan Fasilitas lainnya Direksi Orang Jutaan Rupiah 7 26.344 Remunerasi Fasilitas lainnya*): 1. yang dapat dimiliki 2. yang tidak dapat dimiliki 4.718 Total 7 **) 31.062 *) dinilai dalam ekuivalen Rupiah. **) 12 Maret 2018 terjadi pergantian dan rekomposisi Direksi yaitu Bapak Edwin Dwidjajanto tidak menjabat sebagai Direktur dan pada tanggal 1 Agustus 2018 Keputusan Di Luar Rapat Umum Pemegang Saham mengangkat kembali Bapak Edwin Dwidjajanto sebagai Direktur Perseroan kemudian 26 November 2018 Keputusan Sirkuler Pemegang Saham menghasilkan perubahan manajemen, yaitu memberhentikan dengan hormat Bapak Choirul Anwar sebagai anggota Direksi Perseroan Keterangan: 1. Remunerasi yaitu penghasilan dalam bentuk keuangan (non natura) antara lain gaji, tunjangan (benefit), kompensasi dalam bentuk saham, bonus dan bentuk remunerasi lainnya; 2. Fasilitas lain yaitu fasilitas yang diterima tidak dalam bentuk keuangan (natura), antara lain fasilitas perumahan, fasilitas transportasi, fasilitas asuransi kesehatan, fasilitas telekomunikasi, dan fasilitas lainnya, yang dapat dimiliki maupun tidak dapat dimiliki. Remunerasi dalam satu tahun dikelompokkan dalam kisaran tingkat penghasilan adalah sebagai berikut. Tabel Kelompok Jumlah Remunerasi Jumlah Remunerasi Jumlah Orang Di atas Rp2 miliar 7 Di atas Rp1 miliar - Rp2 miliar 1 Di atas Rp500 juta - Rp1 miliar 5 Rp500 juta ke bawah - 318 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018
  310. Human Capital Teknologi Informasi Tata Kelola Perusahaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan PELAKSANAAN TUGAS DIREKSI Selama tahun 2018 , Direksi telah melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya antara lain: 1. Menyusun dan mengimplementasikan Corporate Plan. 2. Menggelar Rapat Direksi. 3. Menggelar Rapat persetujuan Komite Pembiayaan, memberikan pembiayaan kepada pihak terkait sebagaimana diatur di dalam Undang-Undang. 4. Menyusun RAKP Bisnis perseroan tahun 2019. 5. Menyusun RAKP Sustainablity Perseoran tahun buku 2019. 6. Mengelar Rapat dengan Dewan Pengawas Syariah Perseroan. 7. Melakukan hapus buku piutang pokok yang macet, tidak menagih lagi piutang berupa margin, denda dana atau ongkos dalam rangka restrukturisasi dan atau penyelesaian pembiayaan atas persetujuan Komisaris. 8. Mewakili Bank melakukan kerjasama dengan pihak ketiga dalam berbagai bidang mencakup bisnis dan support. 9. Melaksanakan kegiatan edukasi, literasi, dan inklusi dalam rangka peningkatan pemahaman produk dan layanan bank syariah (literasi syariah). 10.Mewakili perseroan di dalam dan luar pengadilan yang mengingat perseorang dengan pihak lain dan pihak lain dengan perseroan. 11. Mengatur ketentuan tentang kepegawaian perseroan termasuk gaji, pensiun, promosi, pelatihan, jaminan hari tua, jaminan kesehatan dan lainnya. Pada tahun 2018 terdapat 740 Keputusan Direksi dengan mayoritas terkait Penetapan Limit dan wewenang Pembiayaan dan penetapan dan penempatan jabatan pegawai di lingkungan Mandiri Syariah. PENILAIAN KINERJA DIREKSI PENILAIAN KINERJA DIREKSI BERDASARKAN RUPS Evaluasi kinerja Direksi yang dilakukan oleh Pemegang Saham diselenggarakan di dalam proses Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Penilaian yang dilakukan berdasarkan pencapaian indikator kinerja kunci (KPI) yang telah disetujui sebelumnya oleh Pemegang Saham, Dewan Komisaris, dan Direksi. PROSEDUR PELAKSANAAN ASSESSMENT KINERJA DIREKSI Pencapaian kinerja Direksi dilaporkan kepada pemegang saham melalui RUPS. KRITERIA EVALUASI KINERJA DIREKSI Kriteria evaluasi kinerja Direksi berdasarkan Key Performance Indicator (KPI), yaitu: 1.Laba 2. Kualitas Pembiayaan yang diukur dari NPF Gross dan Kol. 2 3. Recovery ex WO 4. Fee Based Income 5. Posisi Pembiayaan 6. Posisi CASA 7. Posisi DPK 8. Customer Satisfaction Indeks 9. Pelaksanaan Inisiatif Strategis 10. Employee Productivity PIHAK YANG MELAKUKAN ASSESSMENT Penilaian kinerja Direksi dilakukan oleh Dewan Komisaris serta RUPS. Dasar penilaian kinerja Direksi mengacu kepada indikator kinerja kunci (KPI). Pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Dewan Komisaris dan Direksi serta pencapaian kinerja pada periode 2018 akan disampaikan dan dipertanggungjawabkan di dalam RUPS yang akan dilaksanakan pada tahun 2019. HASIL PENILAIAN KINERJA DIREKSI Sasaran Strategis Bobot (%) KPI Laba Bobot (%) Target Nilai 15 Rp450.227 miliar 19,50 10 3,95% 13,0 Kualitas Pembiayaan: F 50 NPF Gross Kol. 2 Recovery ex WO 5,56% 10 Rp700 miliar 8,97 319 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018
  311. Ikhtisar Utama Laporan Manajemen Profil Perusahaan Analisis dan Pembahasan Manajemen Sasaran Strategis C I Bobot (%) 35 Nilai 15 Rp1.122,517 miliar 15,05 Posisi Pembiayaan 15 Rp67,854 triliun 14,98 Posisi CASA 10 Rp43.139 triliun 10,31 Posisi DPK 5 Rp80.978 triliun 5,40 5 5 Nomor 1 MRI 5,00 10 Pelaksanaan Inisiatif Strategis 5 100% 5,00 Employee Productivity 10 Rp30 juta per pegawai 13,00 100 PROSEDUR PELAKSANAAN PENILAIAN KINERJA DIREKSI Pelaksanaan assessment kinerja Direksi termasuk di dalam pelaksanaan self assessment GCG Bank yang dilakukan secara berkala setiap semester. KRITERIA PENILAIAN KINERJA DIREKSI Kriteria Self Assessment Direksi terkait pelaksanaan GCG dibagi menjadi 3 (tiga) kelompok yaitu Governance Structure, Governance Process dan Governance Outcome. PIHAK YANG MELAKUKAN PENILAIAN KINERJA DIREKSI Pihak yang melakukan Self Assessment GCG adalah Direksi dan Dewan Komisaris yang harus mendapatkan persetujuan dan pengawasan dari OJK. HASIL PENILAIAN KINERJA DIREKSI Hasil penilaian self assessment pelaksanaan Good Corporate Governance tahun 2018 Mandiri Syariah mendapat peringkat 1. PENILAIAN KINERJA KOMITE DI BAWAH DIREKSI DAN DASAR PENILAIANNYA Dalam melaksanakan tugas kepengurusannya, Direksi juga dibantu oleh Komite di bawah Direksi atau disebut juga Komite Eksekutif sebanyak 7 (tujuh) Komite, yaitu: PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018 Target Fee Based Income PENILAIAN KINERJA DIREKSI MELALUI SELF ASSESSMENT GCG SESUAI KETENTUAN OJK Penilaian kinerja Direksi juga dilakukan melalui Self assessment GCG yang disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan berdasarkan pada Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan No.10/SEOJK.03/2014 tentang Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah. Pelaksanaan Self Assessment GCG ini dilaksanakan secara periodik setiap semester yang dilaporkan kepada OJK untuk mendapatkan persetujuan. 320 Bobot (%) Customer Satisfaction Indeks PD TOTAL KPI 110,21 1. Komite Manajemen Risiko 2. IT Steering Committee 3. Komite Kebijakan dan Prosedur 4. Komite Bisnis 5. Komite Pembiayaan/Penanganan Pembiayaan Bermasalah 6. Komite Sumber Daya Manusia 7.Komite Asset dan Liabilities/Asset and Liabilities Committee (ALCO) Selama tahun 2018, Direksi menilai bahwa komite-komite di bawah Direksi telah menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik. Komite Manajemen Risiko (KMR) merupakan komite yang dibentuk untuk membantu Direksi dalam menjalankan fungsi penerapan manajemen risiko secara berkala/ insidentil karena perubahan kondisi eksternal dan internal bank yang mempengaruhi kecukupan permodalan dan profil risiko. Selama tahun 2018, dasar penilaian adalah KMR telah melaksanakan 7 (tujuh) kali rapat dan telah melaksanakan tugasnya dengan baik. IT Steering Committee (ISC) merupakan komite yang dibentuk untuk membantu Direksi dalam penetapan IT strategic plan dan IT budgeting, penetapan proyek IT strategic dan pengamanan IT, dengan susunan keanggotaan, tugas, kewenangan dan tanggung jawab serta untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab, dengan mengacu pada ketentuan Anggaran Dasar Perusahaan dan peraturan perundangan yang berlaku. Selama tahun 2018, berdasarkan penilaian ISC telah melaksanakan tugasnya dengan baik. Komite Kebijakan dan Prosedur (KPP) merupakan komite yang dibentuk untuk membantu Direksi dalam merekomendasikan/menetapkan kebijakan dan prosedur di luar kebijakan manajemen risiko dan pemutahirannya yang akan diterbitkan. Selama tahun 2018, dasar penilaian adalah
  312. Human Capital Teknologi Informasi Tata Kelola Perusahaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan KPP telah melaksanakan 76 (tujuh puluh enam) kali rapat dan telah melaksanakan tugasnya dengan baik. ORGAN DAN KOMITE DI BAWAH DEWAN KOMISARIS Komite Bisnis (KB) merupakan komite yang bertugas untuk membantu Direksi dalam fungsi bisnis termasuk marketing, relationship management berdasarkan target market/target customer yang telah ditetapkan dan melakukan analisa serta pemutusan. Selama tahun 2018, berdasarkan penilaian telah melaksanakan tugasnya dengan baik. Dalam melakukan pengawasannya Dewan Komisaris dibantu oleh Sekretaris Dewan Komisaris dan Komite-komite di bawah Dewan Komisaris. Komite-komite di bawah Dewan Komisaris terdiri dari Komite Audit, Komite Remunerasi dan Nominasi dan Komite Pemantau Risiko. Komite Pembiayaan/Penanganan Pembiayaan Bermasalah (KP/PPB) merupakan komite yang dibentuk untuk membantu Direksi dalam mengevaluasi dan/atau memutuskan permohonan pembiayaan untuk limit dan jenis pembiayaan yang ditetapkan oleh Direksi dan SEVP. Selama tahun 2018, berdasarkan penilaian KP/PBB telah melaksanakan tugasnya dengan baik. Komite Sumber Daya Manusia (KSDM) merupakan komite yang bertugas untuk membantu Direksi dalam memastikan penerapan Kebijakan Human Capital dilaksanakan secara optimal serta sesuai dengan arah dan strategi perusahaan. Selama tahun 2018, dasar penilaiannya adalah KSDM telah melaksanakan 14 (empat belas) kali rapat dan telah melaksanakan tugasnya dengan baik. Komite Asset dan Liabilities/Asset and Liabilities Committee (ALCO) merupakan komite yang bertugas untuk membantu Direksi dalam memastikan pencapaian tingkat profitabilitas yang optimum serta risiko likuiditas yang terkendali, melalui penetapan kebijakan dan strategi aset dan liabilitas (assets and liabilities management). Selama tahun 2018, dasar penilaiannya adalah ALCO telah melaksanakan 13 (tiga belas) kali rapat dan telah melaksanakan tugasnya dengan baik. MEKANISME PENGUNDURAN DIRI DAN PEMBERHENTIAN DIREKSI Seorang anggota Direksi berhak mengundurkan diri dari jabatannya dengan memberitahukan secara tertulis mengenai maksud tersebut kepada Perseroan sekurangkurangnya 30 (tiga puluh) hari sebelum tanggal pengunduran dirinya. Jabatan anggota Direksi berakhir apabila: 1. Jangka waktu jabatannya berakhir. 2. Kehilangan kewarganegaraan Indonesia. 3. Mengundurkan diri. 4. Tidak lagi memenuhi persyaratan perundang-undangan yang berlaku. 5. Meninggal dunia. 6. Diberhentikan berdasarkan keputusan RUPS. SEKRETARIS DEWAN KOMISARIS Dewan Komisaris Mandiri Syariah memiliki Sekretaris Dewan Komisaris (Sekdekom) yang diangkat dan diberhentikan oleh serta bertanggung jawab kepada Dewan Komisaris. Sekretaris Dewan Komisaris Mandiri Syariah bertugas untuk melaksanakan tugas kesekretariatan dari Dewan Komisaris. TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB SEKRETARIS DEWAN KOMISARIS 1. Sekretaris Dewan Komisaris berkewajiban untuk: a. Membantu Dewan Komisaris dalam menjaga agar pelaksanaan tata tertib Komisaris secara teknis dapat dilakukan secara tertib. b. Menyiapkan risalah rapat untuk disahkan dalam rapat berikutnya. c. Menyiapkan Laporan tentang pelaksanaan keputusan rapat untuk dikaji dalam rapat berikutnya. 2. Sekretaris Dewan Komisaris berkewajiban untuk: a.Menyiapkan undangan rapat kepada seluruh peserta untuk ditandatangani oleh Komisaris Utama atau salah seorang Komisaris lainnya. b. Menyiapkan sarana prasarana yang dibutuhkan dalam rapat. c.Mendistribusikan bahan rapat kepada seluruh peserta rapat. d. Mencatat dan mengadministrasikan keputusan rapat. e. Menyimpan konsep risalah rapat. f. Menjaga kerahasiaan keputusan rapat sampai dengan keputusan diumumkan. g. Menyampaikan risalah rapat kepada seluruh anggota rapat dan pejabat lain yang ditetapkan dalam Rapat Dewan Komisaris. h. Membuat catatan dan memonitor tindak lanjut perkembangan pelaksanaan keputusan-keputusan rapat serta melaporkan tindak lanjut tersebut kepada Dewan Komisaris. 3.Sekretaris Dewan Komisaris berkewajiban menjaga keamanan seluruh dokumen rapat, terutama yang bersifat rahasia. 321 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018
  313. Ikhtisar Utama Laporan Manajemen Profil Perusahaan Analisis dan Pembahasan Manajemen PROFIL SEKRETARIS DEWAN KOMISARIS Sekretaris Dewan Komisaris saat ini dijabat oleh Nana Suryana . Riwayat Pendidikan S1 Akuntansi, Universitas Nasional, 2005 Riwayat Jabatan - Officer Kajian Kepatuhan Unit kerja Compliance periode 2011-2012. - Officer Kepatuhan Kantor Pusat periode 2010-2011. - Officer Kepatuhan Kantor Cabang periode 2009-2010. - Unit kerja SKAI sebagai Auditor periode 2007-2009. Dasar Hukum Pengangkatan Surat Penugasan Tanggal 1 Desember 2012 Kepemilikan Saham Mandiri Syariah Nihil. Nana Suryana Sekretaris Dewan Komisaris Kewarganegaraan Indonesia Domisili Jakarta Usia 34 tahun Tempat dan Tanggal Lahir Jakarta, 6 Mei tahun 1984 322 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018
  314. Human Capital Teknologi Informasi Tata Kelola Perusahaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan PENGEMBANGAN KOMPETENSI SEKRETARIS DEWAN KOMISARIS Pengembangan kompetensi yang diikuti oleh Sekretaris Dewan Komisaris selama tahun 2018 , sebagai berikut: Tabel Pengembangan Kompetensi Sekretaris Dewan Komisaris Nama Pendidikan dan Pengembangan Karyawan No 1. Sertifikasi Manajemen Risiko Level 1 2. Sertifikasi Manajemen Risiko Level 2 2. Seminar Mengenai Komisaris Profesional 3. 4. Nama Penyelenggara Tanggal Penyelenggaraan BSMR 2009 BSMR 2011 Inti Pesan 8 – 9 Mei 2018 Seminar Mengenai Implementasi POJK 51 tentang Sustainability Finance di Industri Perbankan Mandiri Syariah University 11 Juli 2018 Seminar mengenai How to Overcome Fraud in Islamic Banking Mandiri Syariah University 17 September 2018 PELAKSANAAN TUGAS SEKRETARIS DEWAN KOMISARIS Pelaksanaan tugas Sekretaris Dewan Komisaris di tahun 2018, adalah sebagai berikut: 1. Mengusulkan materi pembahasan rapat-rapat Dewan Komisaris dengan Direksi dan SEVP; 2. Memastikan tersedianya materi rapat Dewan Komisaris; 3. Membuat notulensi rapat Dewan Komisaris dengan Direksi dan SEVP; 4.Menindaklanjuti hasil rapat dan disposisi Dewan Komisaris atas dokumen-dokumen masuk yang ditujukan kepada Dewan Komisaris; 5. Membuat materi presentasi Dewan Komisaris baik untuk disampaikan kepada internal maupun eksternal Mandiri Syariah; 6.Membuat laporan-laporan pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Dewan Komisaris, antara lain Laporan pengawasan rencana bisnis bank oleh Dewan Komisaris kepada Otoritas Jasa Keuangan sebanyak 2 (dua) kali dalam setahun dan Laporan Implementasi GCG; 7. Membuat surat-surat Dewan Komisaris yang ditujukan baik kepada Direksi maupun kepada Pemegang Saham, dan sebagainya. KOMITE AUDIT Komite Audit membantu Dewan Komisaris melakukan pengawasan terhadap Bank, terutama dalam menjalankan tugas dan fungsi pengawasan atas hal-hal yang terkait dengan informasi keuangan, sistem pengendalian internal (Internal Control System), serta efektivitas pemeriksaan oleh internal dan auditor eksternal. DASAR PEMBENTUKAN KOMITE AUDIT Dalam rangka pelaksanaan Good Corporate Governance di Bank Umum Syariah sesuai Peraturan Bank Indonesia (PBI) No. 11/33/PBI/2009 tanggal 7 Desember 2009, Dewan Komisaris Mandiri Syariah telah membentuk Komite Audit untuk mendukung efektivitas pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Dewan Komisaris. Pembentukan tersebut berdasarkan keputusan rapat Dewan Komisaris dan Direksi serta ditetapkan oleh Direksi dengan menerbitkan Surat Keputusan Direksi No 20/41-KEP/DIR tanggal 30 Januari 2018 tentang Penetapan Susuan Keanggotaan Komite-Komite PT Bank Syariah Mandiri. TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB KOMITE AUDIT Komite Audit mempunyai tugas dan tanggung jawab, sebagai berikut: 1. Melakukan pemantauan dan evaluasi atas pelaksanaan audit intern dan ekstern dalam rangka menilai kecukupan pengendalian intern (internal control system) termasuk kecukupan dalam proses pembuatan laporan keuangan. Dalam rangka melaksanakan tugas tersebut, Komite melakukan evaluasi terhadap: a. Pelaksanaan tugas yang dilaksanakan oleh fungsi/unit audit intern. b. Pelaksanaan tindak lanjut oleh Direksi atas hasil temuan audit dan/atau rekomendasi dari hasil pengawasan Bank Indonesia/Otoritas Jasa Keuangan, Dewan Pengawas Syariah, Auditor intern dan/atau Auditor ekstern. 2. Melakukan koordinasi dengan Kantor Akuntan Publik dalam rangka efektivitas pelaksanaan auditor eksternal. 3. Memberikan rekomendasi mengenai penunjukan Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik kepada Dewan Komisaris. PIAGAM KOMITE AUDIT Komite Audit memiliki Piagam Komite Audit berdasarkan Surat Keputusan Bersama Direksi dan Dewan Komisaris Mandiri Syariah No.18/002-SKB/KOM.DIR tanggal 1 November 2016. Piagam Komite Audit menjadi acuan Komite Audit dalam melaksanakan tugasnya secara efektif. Piagam Komite Audit merupakan pedoman dan tata tertib kerja bagi Komite Audit dalam melaksanakan tugasnya membantu Dewan Komisaris melakukan pengawasan secara aktif atas penerapan pengendalian internal dan manajemen risiko sesuai prinsip GCG dan prinsip syariah di bank. Isi Piagam Komite Audit antara lain: I Pendahuluan II Definisi, Maksud dan Tujuan III Struktur dan Keanggotaan Komite IV Benturan Kepentingan V Tugas, Tanggung Jawab dan Kewenangan Komite VI Rapat Komite VII Masa Tugas dan Remunerasi Anggota Komite VIIIKerahasiaan IX Perubahan X Penutup 323 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018
  315. Ikhtisar Utama Laporan Manajemen Profil Perusahaan Analisis dan Pembahasan Manajemen WEWENANG KOMITE AUDIT Dalam melaksanakan tugasnya , Komite Audit berwenang untuk: 1. Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai efektivitas pengendalian internal, laporan keuangan dan hal-hal lain yang perlu mendapat perhatian dan/atau disampaikan kepada Direksi. 2.Meminta laporan hasil pemeriksaan oleh Internal Auditor, Eksternal Auditor dan institusi pengawas/ pemeriksa lainnya. 3. Meminta kepada Internal Auditor dan/atau Eksternal Auditor untuk melakukan pemeriksaan/investigasi khusus, apabila terdapat dugaan kuat adanya kecurangan, pelanggaran hukum dan/atau peraturan/ ketentuan yang berlaku. 4. Mengakses data, catatan dan informasi tentang Bank dan/atau karyawan Bank termasuk dana, asset serta sumber daya lainnya yang berkaitan dengan Bank dan/ atau karyawan. MASA TUGAS ANGGOTA KOMITE Masa tugas anggota komite yang berasal dari pihak independen selama satu tahun dan dapat diperpanjang atas persetujuan Dewan Komisaris. Sedangkan bagi Anggota Komite Audit yang merupakan Anggota Dewan Komisaris masa jabatan (periode jabatan) sebagai Komite Audit sama dengan masa jabatan (periode jabatan) sebagai Dewan Komisaris. STRUKTUR, KEANGGOTAAN DAN KEAHLIAN KOMITE AUDIT Susunan dan Persyaratan keanggotaan Komite Audit, paling kurang terdiri dari: - Seorang Komisaris Independen. - Seorang Pihak Independen yang memiliki keahlian di bidang Akuntansi Keuangan. - Seorang Pihak Independen yang memiliki keahlian di bidang Perbankan Syariah. Tabel Struktur, Keanggotaan dan Keahlian Komite Audit Nama Jabatan Periode Keterangan Keahlian Ramzi Ahmad Zuhdi Ketua 1 Januari – 12 Maret 2018 Komisaris Independen ·Keuangan ·Perbankan Mulya Effendi Siregar Anggota 1 Januari – 12 Maret 2018 Ketua 13 Maret – 31 Desember 2018 Komisaris Utama/Komisaris Independen ·Ekonomi ·Perbankan Bambang Widianto Anggota 1 Januari – 31 Desember 2018 Komisaris Independen ·Ekonomi ·Perbankan ·SDM Dikdik Yustandi Anggota 1 Januari – 8 Mei 2018 Komisaris ·Manajemen ·Perbankan Dimas Oky Nugroho Anggota 13 Maret – 31 Desember 2018 Komisaris · Ilmu Politik ·Perbankan Djoko Seno Adji Anggota 1 Januari – 31 Desember 2018 Pihak Independen ·Akuntansi ·Perbankan Kayim Hanuri Anggota 1 Januari – 31 Desember 2018 Pihak Independen ·Perbankan PROFIL KOMITE AUDIT 324 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018 Mulya Effendi Siregar Ketua Komite Audit Bambang Widianto Anggota Komite Audit Profil dapat dilihat pada bagian Profil Dewan Komisaris Profil dapat dilihat pada bagian Profil Dewan Komisaris Periode jabatan sebagai Komite Audit sama dengan periode jabatan sebagai Dewan Komisaris. Periode jabatan sebagai Komite Audit sama dengan periode jabatan sebagai Dewan Komisaris. Dikdik Yustandi Anggota Komite Audit Dimas Oky Nugroho Anggota Komite Audit Profil dapat dilihat pada bagian Profil Dewan Komisaris Profil dapat dilihat pada bagian Profil Dewan Komisaris Periode jabatan sebagai Komite Audit sama dengan periode jabatan sebagai Dewan Komisaris. Periode jabatan sebagai Komite Audit sama dengan periode jabatan sebagai Dewan Komisaris.
  316. Human Capital Teknologi Informasi Tata Kelola Perusahaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Pendidikan /Sertifikasi - Qualified Internal Auditor (QIA) - Sertifikasi Kompentensi Level I pada Bidang Manajemen Risiko Perbankan - Sertifikasi Kompentensi Auditor (Level Senior Auditor) Pengalaman Kerja - Pegawai Bank Exim Cabang Jakarta Gambir (1981-1988). - Internal Auditor Bank Exim (1989-1999). - Internal Auditor Bank Mandiri (2000-2015). Periode Jabatan - Periode I : 1 Juli 2016 - 1 Juli 2017 - Periode II : 1 Juli 2017 - 1 Juli 2018 - Periode III : 1 Juli 2018 - 1 Juli 2019 Kepemilikan Saham Mandiri Syariah Nihil. Djoko Seno Adji Anggota Komite Audit Kewarganegaraan Indonesia Domisili Jakarta Usia 59 Tahun Tempat dan Tanggal Lahir Bogot, 27 Mei 1959 Riwayat Pendidikan Sarjana Pertanian dari Institut Pertanian Bogor (IPB) pada tahun 1982 dan Master of Science in Agricultural Economics dari Texas A&M University, USA pada tahun 1992. 325 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018
  317. Ikhtisar Utama Laporan Manajemen Profil Perusahaan Analisis dan Pembahasan Manajemen Kayim Hanuri Anggota Komite Audit Pengalaman Kerja - Bank Bumi Daya (BBD) sejak tahun 1983 dan ditempatkan di BBD Cabang Bandar Lampung dengan berbagai posisi sampai dengan tahun 1989. - Pada tahun 1990 sampai dengan 1992 memperoleh beasiswa dari BBD untuk meneruskan pendidikan S2 sebagaimana tersebut di atas dan setelah menyelesaikan S2, ditugaskan on the job training di BBD New York Agency. - Sejak tahun 1992 sampai dengan 1996, ditugaskan di Kantor Pusat Urusan Korporasi sebagai Senior Account Manager, selanjutnya sebagai Pemimpin Bagian Kredit Sindikasi pada Urusan yang sama sejak tahun 1997 sampai dengan 1998. - Pada tahun 1998 ditugaskan sebagai anggota Team Merger Corporate Banking PT Bank Mandiri (Persero) mewakili BBD. - Division Head of Corporate Banking-Structured Finance pada tahun 19992000. - Division Head of Corporate Banking-Structured Finance, Trade Service & Cash Management pada tahun 2000-2001. - Department Head of Syndication and Structured Finance pada tahun 20012005. - Regional Risk Manager – Wilayah I Medan (Aceh, Sumatera Utara, Batam) pada tahun 2006-2007. - Department Head of Credit Policy and Procedure pada tahun 2007-2013, - Department Head of Business Process & System Reengineering pada tahun 2013-2014. Kewarganegaraan Indonesia Periode Jabatan - Periode I : 1 Oktober 2017 - 1 Oktober 2018 - Periode II : 1 Oktober 2018 - 1 Oktober 2019 Domisili Jakarta Kepemilikan Saham Mandiri Syariah Nihil. Usia 60 Tahun Tempat dan Tanggal Lahir Cirebon, 7 Desember 1958 Riwayat Pendidikan Sarjana Pertanian dari Institut Pertanian Bogor (IPB) pada tahun 1982 dan Master of Science in Agricultural Economics dari Texas A&M University, USA pada tahun 1992. 326 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018
  318. Human Capital Teknologi Informasi Tata Kelola Perusahaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan KUALIFIKASI PENDIDIKAN DAN PENGALAMAN KERJA KOMITE AUDIT Per 31 Desember 2018 , kualifikasi pendidikan dan pengalaman kerja Ketua dan Anggota Komite Audit adalah sebagai berikut. Tabel Kualifikasi Pendidikan dan Pengalaman Kerja Komite Audit Nama Jabatan Periode Ramzi Ahmad Zuhdi Ketua 1 Januari – 12 Maret 2018 Pendidikan - - Universitas Gadjah Mada. Master Degree (lowa State University). Pengalaman Kerja - - - Mulya Effendi Siregar Anggota 1 Januari – 12 Maret 2018 Ketua 13 Maret – 31 Desember 2018 - - - Sarjana bidang Sosial Ekonomi Pertanian dari Institut Pertanian Bogor (1980). Magister of ScienceAgricultural Economics (1989). Doctor of Philosophy dari The Ohio State University (1998). - - - - - - - - Bambang Widianto Anggota 1 Januari – 31 Desember 2018 - - - - Dikdik Yustandi Anggota 1 Januari – 8 Mei 2018 - - Sarjana bidang Teknik Industri dari Institut Teknologi Bandung (1985). Master of Art (MA) bidang Computer Science dari Boston University Boston (1990). Ilmu Ekonomi dari Northeastern University Boston (1993). Philosophiae Doctor (Ph.D) bidang Ilmu Ekonomi dari Northeastern UniversityBoston (1995). - Fakultas Perikanan dari Institut Pertanian Bogor (1982). Magister Management dari Universitas Satyagama (1997). - - - - - - - - - Direktur DPbS Bank Indonesia periode 2007-2010 Direktur Keuangan PT Mekar Prana Indah (2010). Saat ini juga menjadi asessor Risk Management di Lembaga Sertifikasi Profesi Perbankan (LSPP) Indonesia dan Dosen Pasca Sarjana Universitas Indonesia. Peneliti Senior Tim Litbang Perbankan Syariah (1999- 2002). Anggota Working Committee (20002002). Ketua Tim Litbang Perbankan Syariah Bank Indonesia (20022006). Kepala Biro Penelitian Pengembangan dan Pengaturan Perbankan Syariah Bank Indonesia (2006-2010). Kepala Direktorat Perbankan Syariah Bank Indonesia (20102012). Direktur Eksekutif DPNP Bank Indonesia (2012-2013). Asisstant Gubernur Bank Indonesia (Mei 2013 – Desember 2013). Deputi Komisioner Pengawas Perbankan 1 Otoritas Jasa Keuangan (OJK) (2014-2017). Deputi Kepala Sekretariat Wakil Presiden Bidang Pembangunan Manusia dan Pemerataan Pembangunan. Pengajar pada program Magister Ilmu Administrasi Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia. Pengajar pada Program Magister Perencanaan dan Kebijakan Publik – Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia. Senior Executive Vice President (SEVP) PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. Group Head Corporate Banking II PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. Marketing and Distribution Director Mandiri InHealth (2014-2016). General Manager Hongkong Branch PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (2010-2014). Kepala Kantor Wilayah – Regional Office VIII Surabaya (2009-2010). Departement Head Corporate Banking (2005-2009). Departement Head Structured Finance – Corporate Product Group, Corporate Banking (2003-2005). 327 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018
  319. Ikhtisar Utama Laporan Manajemen Profil Perusahaan Analisis dan Pembahasan Manajemen Nama Jabatan Periode Dimas Oky Nugroho Anggota 13 Maret – 31 Desember 2018 Pendidikan - - - Ilmu Politik (Universitas Airlangga) Mater of Philosophy in International Politics (Universitas of Glasgow UK) Philosophy Doctor (University of New South Wales, Australia) Pengalaman Kerja - - - - - - - - - - - - - - - Djoko Seno Adji Anggota 1 Januari – 31 Desember 2018 - - Kayim Hanuri Anggota 1 Januari – 31 Desember 2018 - - Akuntansi, Akademi Akuntansi Indonesia Jakarta (D3), Fakultas Ekonomi Manajemen Universitas Muhammadiyah Jakarta (S1), Fakultas Hukum Universitas Indonesia Jakarta - Sarjana Pertanian, Institut Pertanian Bogor (IPB) Master of Science in Agricultural Economics dari Texas A&M University, USA - - - - - - 328 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018 Staf Khusus Kepala Staf Kantor Kepresidenan Republik Indonesia. Pengajar Paska Sarjana Ilmu Sosiologi di Universitas Padjajaran. Pendiri dan Direktur Eksekutif, Akar Rumput Strategic Consulting (ARSC). Founder dan Kepala Sekolah (Course Leader). Kader Bangsa Fellowship Program (KBFP). Konsultan Media dan Komunikasi (short-term) Program Indonesia Climate Change Trust Fund, UNDPBappenas Asisten Pengajar Indonesia Studies, UNSW di Australian Defense Force Academy (ADFA), Canberra Dosen (part-time) Departemen Hubungan Internasional, Universitas Paramadina, Jakarta Program Officer, Strengthening Sustainable Peace and Development in Aceh – SSPDA, UNDP-BAPPENAS Media Specialist, Aceh Window Project, UNDP Banda Aceh Konsultan Media dan Komunikasi, Indonesia Business Links (IBL), Jakarta Dosen Ilmu Politik, FISIP, Universitas Airlangga, Surabaya Research Associate, United Nations Support Facilities for Indonesia Recovery (UNSFIR), Jakarta Reporter/Produser/Kepala Biro Jawa Timur, Program Pemberitaan, TV 7 – KOMPAS Jakarta. Asisten Program, Aliansi Demokrasi Anak Bangsa (ADAB)-USAID Projek, Surabaya Pegawai Bank Exim Cabang Jakarta Gambir periode 1981-1988. Internal Auditor Bank Exim periode 1989-1999. Internal Auditor Bank Mandiri periode 2000-2015. Bank Bumi Daya Cabang Bandar Lampung dengan berbagai posisi sampai dengan tahun 1989. Senior Account Manager di Kantor Pusat Urusan Korporasi Bank Bumi Daya periode 1992-1998. Pemimpin Bagian Kredit Sindikasi di Kantor Pusat Urusan Korporasi Bank Bumi Daya periode 1997-1998. Anggota Team Merger Corporate Banking PT. Bank Mandiri (Persero) mewakili Bank Bumi Daya pada tahun 1998.
  320. Human Capital Teknologi Informasi Tata Kelola Perusahaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Nama Jabatan Periode Pendidikan Pengalaman Kerja - - - - - - Division Head of Corporate BankingStructured Finance PT . Bank Mandiri periode 1999-2000. Division Head of Corporate BankingStructured Finance, Trade Service & Cash Management PT. Bank Mandiri periode 2000-2001 Department Head of Syndication and Structured Finance PT. Bank Mandiri periode 2001-2005 Regional Risk Manager – Wilayah I Medan (Aceh, Sumatera Utara, Batam) PT. Bank Mandiri periode 2006-2007. Department Head of Credit Policy and Procedure PT. Bank Mandiri periode 2007-2013. Department Head of Business Process and System Reengineering PT. Bank Mandiri periode 2013-2014. INDEPENDENSI KOMITE AUDIT Seluruh anggota Komite Audit yang berasal dari pihak independen tidak memiliki hubungan keuangan, kepengurusan, kepemilikan saham dan/atau hubungan keluarga dengan Dewan Komisaris, Direksi dan/atau Pemegang Saham Pengendali atau hubungan dengan Bank, yang dapat mempengaruhi kemampuan bertindak independen. Tabel Independensi Komite Audit Ramzi Ahmad Zuhdi Mulya Effendi Siregar Bambang Widianto Dikdik Yustandi Dimas Oky Nugroho Djoko Seno Adji Kayim Hanuri Tidak memiliki hubungan keuangan dengan Dewan Komisaris dan Direksi √ √ √ √ √ √ √ Tidak memiliki hubungan kepengurusan di perusahaan, anak perusahaan, maupun perusahaan afiliasi √ √ √ √ √ √ √ Tidak memiliki hubungan kepemilikan saham di perusahaan √ √ √ √ √ √ √ Tidak memiliki hubungan keluarga dengan Dewan Komisaris, Direksi, dan/ atau sesama anggota Komite Audit √ √ √ √ √ √ √ Tidak menjabat sebagai pengurus partai politik, pejabat dan pemerintah √ √ √ √ √ √ √ Aspek Independensi RAPAT KOMITE AUDIT Rapat Komite Audit diselenggarakan sekurang-kuranganya 6 (enam) kali dalam 1 (satu) tahun. Rapat Komite dianggap sah apabila dihadiri paling kurang 51% (lima puluh satu persen) dari jumlah anggota termasuk seorang Komisaris Independen dan Pihak Independen. Keputusan rapat dilakukan berdasarkan musyawarah mufakat dan dalam hal tidak tercapai musyawarah mufakat, maka pengambilan keputusan dilakukan secara voting berdasarkan suara terbanyak. 329 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018
  321. Ikhtisar Utama Laporan Manajemen Profil Perusahaan Analisis dan Pembahasan Manajemen AGENDA RAPAT KOMITE AUDIT Sepanjang tahun 2018 , tanggal pelaksanaan, Agenda rapat dan Peserta rapat Komite Audit, sebagai berikut. Tabel Agenda Rapat Komite Audit No. 1 2 3 Tanggal Rapat 11 Januari 2018 25 Januari 2018 8 Februari 2018 Agenda Rapat Peserta Rapat Presentasi Hasil Audit Laporan Keuangan Mandiri Syariah Tahun Buku 2017 Oleh PwC • • • • • Bambang Widianto Dikdik Yustandi Ramzi Ahmad Zuhdi Djoko Seno Adji Kayim Hanuri Strategi dan Progres Penyelesaian Pengembangan Teknologi Informasi • • • • • • Mulya Effendi Siregar Bambang Widianto Dikdik Yustandi Ramzi Ahmad Zuhdi Djoko Seno Adji Kayim Hanuri Annual Audit Plan Tahun 2018 • • • • • Mulya Effendi Siregar Bambang Widianto Ramzi Ahmad Zuhdi Djoko Seno Adji Kayim Hanuri Mulya Effendi Siregar Bambang Widianto Dikdik Yustandi Dimas Oky Nugroho Djoko Seno Adji Kayim Hanuri dan 4 12 April 2018 Progres Pengembangan Teknologi Informasi Mandiri Syariah sampai dengan Maret 2018 • • • • • • 5 26 April 2018 Progres Realisasi Hasil Pemeriksaan Internal Audit Group (IAG) Periode November 2017 Februari 2018 • • • • Mulya Effendi Siregar Bambang Widianto Djoko Seno Adji Kayim Hanuri Mulya Effendi Siregar Bambang Widianto Dimas Oky Nugroho Djoko Seno Adji Kayim Hanuri 6 19 Juli 2018 Progres Pengembangan Teknologi Informasi • • • • • 7 26 Juli 2018 Realisasi Hasil Pemeriksaan IAG Periode AprilJuni 2018 • • • • Mulya Effendi Siregar Bambang Widianto Djoko Seno Adji Kayim Hanuri 8 5 September 2018 Significant Finding Hasil Audit Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Terhadap Kinerja Mandiri Syariah Tahun 2018 • • • • Mulya Effendi Siregar Bambang Widianto Djoko Seno Adji Kayim Hanuri 9 26 September 2018 Realisasi Hasil Pemeriksaan IAG periode JuliAgustus 2018 • • • • • Mulya Effendi Siregar Bambang Widianto Dimas Oky Nugroho Djoko Seno Adji Kayim Hanuri 10 11 Oktober 2018 Progress Pengembangan Information Technology/IT (termasuk Digital Banking) • • • Mulya Effendi Siregar Djoko Seno Adji Kayim Hanuri 11 29 November 2018 Penyampaian Realisasi Audit dan Top Letters Hasil Audit IAG Periode September - Oktober 2018 • • • Mulya Effendi Siregar Djoko Seno Adji Kayim Hanuri 12 6 Desember 2018 Progres Implementasi Prosedur Pengenaan Sanksi Kasus Fraud • • • Mulya Effendi Siregar Djoko Seno Adji Kayim Hanuri 13 20 Desember 2018 Progres Hasil Audit Mandiri Syariah Oleh KAP PwC • • • • Mulya Effendi Siregar Bambang Widianto Dimas Oky Nugroho Djoko Seno Adji 330 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018
  322. Human Capital Teknologi Informasi Tata Kelola Perusahaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan FREKUENSI DAN TINGKAT KEHADIRAN RAPAT KOMITE AUDIT Selama tahun 2018 , Komite Audit telah menyelenggarakan rapat Komite Audit sebanyak 13 (tiga belas) kali. Tabel Tingkat Kehadiran Rapat Komite Audit Nama Jabatan Periode Total Rapat Jumlah Rapat Persentase Ramzi Ahmad Zuhdi Ketua 1 Januari – 12 Maret 2018 3 3 100 Mulya Effendi Siregar Anggota 1 Januari – 31 Desember 2018 13 12 92,3 Bambang Widianto Anggota 1 Januari – 31 Desember 2018 13 10 76,92 Dikdik Yustandi Anggota 1 Januari – 8 Mei 2018 5 3 60 Dimas Oky Nugroho Anggota 13 Maret – 31 Desember 2018 10 4 40 Djoko Seno Adji Anggota 1 Januari – 31 Desember 2018 13 13 100 Kayim Hanuri Anggota 1 Januari – 31 Desember 2018 13 12 92,31 LAPORAN SINGKAT PELAKSANAAN KEGIATAN KOMITE AUDIT TAHUN 2018 Selama tahun 2018, Komite Audit telah membuat sebanyak 25 (dua puluh) Pelaksanaan Kajian sebagai berikut: 1. Hasil Penelaahan Realisasi Audit dan Top Letters Internal Audit Group (IAG) Periode Bulan November 2017. 2. Hasil Penelaahan Realisasi Audit dan Top Letters Internal Audit Group (IAG) Periode Bulan Desember 2017. 3. Review Usulan Penunjukkan Kembali Kantor Akuntan Publik Tanuredja, Wibisono, Rintis & Rekan untuk Melakukan Audit Laporan Keuangan Tahunan Mandiri Syariah Tahun Buku 2018. 4. Hasil Penelaahan Realisasi Audit dan Top Letters Internal Audit Group (IAG) Periode Bulan Januari 2018. 5. Hasil Penelaahan atas Laporan Keuangan Publikasi Mandiri Syariah Posisi 31 Desember 2017 (19 Maret 2018). 6. Laporan Hasil Evaluasi Terhadap Pelaksanaan Pemberian Jasa Audit Atas Informasi Laporan Keuangan Historis Tahunan Tahun 2017 oleh KAP/AP. 7. Rekomendasi Usulan Penunjukan KAP Tanuredja, Wibisono, Rintis & Rekan untuk Melakukan Audit Laporan Keuangan Tahunan Mandiri Syariah Tahun Buku 2018. 8. Hasil Penelaahan Realisasi Audit dan Top Letters Internal Audit Group (IAG) Periode Bulan Februari 2018. 9. Hasil Penelaahan atas Laporan Keuangan Publikasi Mandiri Syariah posisi 31 Maret 2018 . 10. Review Hasil Negosiasi Honorarium Jasa Audit Laporan Keuangan Mandiri Syariah Tahun Buku 2018. 11. Review atas Laporan Pos-Pos Tertentu Mandiri Syariah Posisi 30 April 2018. 12.Hasil Penelaahan Realisasi Audit dan Top Letters Internal Audit Group (IAG) Periode Bulan Maret 2018. 13. Review atas Laporan Pos-Pos Tertentu Mandiri Syariah Posisi 31 Mei 2018. 14. Review atas Laporan Pos-Pos Tertentu Mandiri Syariah Posisi 30 Juni 2018. 15. Hasil Penelaahan Realisasi Audit dan Top Letters Internal Audit Group (IAG) Periode Bulan April 2018. 16. Review atas Laporan Pos-Pos Tertentu Mandiri Syariah Posisi 31 Juli 2018. 17. Hasil Penelaahan atas Laporan Keuangan Publikasi Mandiri Syariah Posisi 30 Juni 2018. 18. Hasil Penelaahan Realisasi Audit dan Top Letters Internal Audit Group (IAG) Periode Bulan Mei dan Juni 2018. 19. Review atas Laporan Pos-Pos Tertentu Mandiri Syariah Posisi 30 Agustus. 20. Review atas Laporan Pos-Pos Tertentu Mandiri Syariah Posisi 30 September 2018. 21. Review atas Laporan Pos-Pos Tertentu Mandiri Syariah Posisi 31 Oktober 2018. 22. Hasil Penelaahan atas Laporan Keuangan Publikasi Mandiri Syariah Posisi 30 September 2018. 23. Usulan atas Permohonan Masukan Dewan Komisaris Dalam Rangka Penyusunan Annual Audit Plan Tahun 2019. 24. Hasil Penelaahan Realisasi Audit dan Top Letters Internal Audit Group (IAG) Periode Bulan Juli dan Agustus 2018. 25. Review atas Laporan Pos-Pos Tertentu Mandiri Syariah Posisi 31 November 2018. KOMITE REMUNERASI DAN NOMINASI DASAR PEMBENTUKAN KOMITE REMUNERASI DAN NOMINASI Dewan Komisaris Mandiri Syariah telah membentuk Komite Remunerasi dan Nominasi berdasarkan ​Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 59/POJK.03/2017 tentang Penerapan Tata Kelola Dalam Pemberian Remunerasi Bagi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah. Pembentukan tersebut berdasarkan keputusan rapat Dewan Komisaris dan Direksi serta ditetapkan oleh Direksi dengan menerbitkan Surat Keputusan Direksi No 20/41-KEP/DIR tanggal 30 Januari 2018 tentang Penetapan Susuan Keanggotaan Komite-Komite PT Bank Syariah Mandiri. 331 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018
  323. Ikhtisar Utama Laporan Manajemen Profil Perusahaan Analisis dan Pembahasan Manajemen PIAGAM KOMITE REMUNERASI DAN NOMINASI Dalam melaksanakan tugasnya , Komite Remunerasi dan Nominasi Mandiri Syariah telah mengacu pada pedoman dan tata tertib kerja berdasarkan Surat Keputusan Bersama Dewan Komisaris dan Direksi No.16/002-SKB/KOM-DIR tanggal 08 Desember 2014 tentang Penetapan Revisi Pedoman dan Tata Tertib Kerja Komite Remunerasi dan Nominasi PT Bank Syariah Mandiri. Piagam Komite Remunerasi dan Nominasi berisi: I Latar Belakang II Definisi III Tujuan IV Fungsi, Wewenang, Tugas dan tanggung Jawab V Keanggotaan dan Tata Tertib VI Sistem Nominasi dan Remunerasi VII Penutup TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB KOMITE REMUNERASI DAN NOMINASI Komite Remunerasi dan Nominasi bertugas dan bertanggung jawab dalam melaksanakan hal-hal sebagai berikut: 1. Melakukan evaluasi terhadap kebijakan remunerasi dan kebijakan nominasi: a. Terkait dengan kebijakan remunerasi: - Melakukan evaluasi terhadap kebijakan remunerasi. - Melakukan evaluasi dengan pelaksanaan kebijakan tersebut. - Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai kebijakan remunerasi bagi Dewan Komisaris, Direksi, Dewan Pengawas Syariah, Pejabat Eksekutif dan pegawai secara keseluruhan. b. Terkait dengan kebijakan nominasi: - Menyusun dan memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai sistem serta prosedur pemilihan dan/atau penggantian anggota Dewan Komisaris, Direksi dan Dewan Pengawas Syariah untuk disampaikan kepada RUPS. - Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai calon anggota Dewan Komisaris, Direksi dan Dewan Pengawas Syariah untuk disampaikan kepada RUPS. - Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai Pihak Independen yang akan menjadi anggota Komite Audit dan Komite Pemantau Risiko. 2. Menyusun konsep dan analisa yang berhubungan dengan fungsi Komite Remunerasi dan Nominasi. 3. Membantu Dewan Komisaris untuk memberikan rekomendasi tentang jumlah anggota Dewan Komisaris, Direksi dan Dewan Pengawas Syariah. 4. Membantu Dewan Komisaris dalam penetapan kebijakan umum Sumber Daya Insani. 5. Merekomendasikan persetujuan perubahan struktur organisasi sampai dengan satu tingkat di bawah Direksi. 6. Membantu Dewan Komisaris memperoleh dan menganalisa data bakal calon Direksi dari talent pool pejabat satu tingkat di bawah Direksi. 7. Membantu Dewan Komisaris dalam memberikan rekomendasi tentang opsi kepada Dewan Komisaris, Direksi, Dewan Pengawas Syariah dan Pegawai, antara lain opsi saham serta pengawasan pelaksanaannya. 8.Memiliki database dan talent pool calon-calon anggota Dewan Komisaris, Direksi dan Dewan Pengawas Syariah. WEWENANG KOMITE REMUNERASI DAN NOMINASI Komite Remunerasi dan Nominasi memiliki wewenang untuk: 1. Meminta Mandiri Syariah untuk melakukan survey sesuai kebutuhan Komite Remunerasi dan Nominasi. 2. Meminta informasi hal-hal yang diperlukan dari berbagai pihak baik internal maupun eksternal Mandiri Syariah. STRUKTUR, KEANGGOTAAN DAN KEAHLIAN KOMITE REMUNERASI DAN NOMINASI Tabel Struktur, Keanggotaan dan Keahlian Komite Remunerasi dan Nominasi Nama Jabatan Periode Keterangan Ketua 1 Januari – 31 Desember 2018 Komisaris Independen ·Keuangan ·Perbankan Mulya Effendi Siregar Anggota 1 Januari – 31 Desember 2018 Komisaris Utama/Komisaris Independen ·Ekonomi ·Perbankan Ramzi Ahmad Zuhdi Anggota 1 Januari – 12 Maret 2018 Komisaris Independen ·Keuangan ·Perbankan Bambang Widianto 332 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018 Keahlian
  324. Human Capital Teknologi Informasi Tata Kelola Perusahaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Nama Jabatan Periode Keterangan Dikdik Yustandi Anggota 1 Januari – 8 Mei 2018 Komisaris ·Manajemen ·Perbankan Dimas Oky Nugroho Anggota 13 Maret – 31 Desember 2018 Komisaris · Ilmu Politik ·Perbankan Sekretaris 1 Januari – 31 Desember 2018 Head of Human Capital Group (Ex. Officio) Andang Lukitomo Keahlian ·SDM MASA TUGAS ANGGOTA KOMITE Masa tugas anggota komite yang berasal dari pihak independen selama satu tahun dan dapat diperpanjang atas persetujuan Dewan Komisaris. Sedangkan bagi Anggota Komite Remunerasi dan Nominasi yang merupakan Anggota Dewan Komisaris masa jabatan (periode jabatan) sebagai Komite Remunerasi dan Nominasi sama dengan masa jabatan (periode jabatan) sebagai Dewan Komisaris. PROFIL KOMITE REMUNERASI DAN NOMINASI Bambang Widianto Ketua Komite Remunerasi dan Nominasi Mulya Effendi Siregar Anggota Komite Remunerasi dan Nominasi Profil dapat dilihat pada bagian Profil Dewan Komisaris Profil dapat dilihat pada bagian Profil Dewan Komisaris Periode jabatan sebagai Komite Remunerasi dan Nominasi sama dengan periode jabatan sebagai Dewan Komisaris. Periode jabatan sebagai Komite Remunerasi dan Nominasi sama dengan periode jabatan sebagai Dewan Komisaris. Dikdik Yustandi Anggota Komite Remunerasi dan Nominasi Dimas Oky Nugroho Anggota Komite Remunerasi dan Nominasi Profil dapat dilihat pada bagian Profil Dewan Komisaris Profil dapat dilihat pada bagian Profil Dewan Komisaris Periode jabatan sebagai Komite Remunerasi dan Nominasi sama dengan periode jabatan sebagai Dewan Komisaris. Periode jabatan sebagai Komite Remunerasi dan Nominasi sama dengan periode jabatan sebagai Dewan Komisaris. 333 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018
  325. Ikhtisar Utama Laporan Manajemen Profil Perusahaan Analisis dan Pembahasan Manajemen Riwayat Jabatan - - - - - - - - Group Head Human Capital Bank Syariah Mandiri : 2015-2018 Human Capital Head PT. Bank Danamon Indonesia, Tbk: November 2011 - 2015 HR Service Delivery Division Head Head PT. Bank Danamon Indonesia, Tbk: December 2008 - September 2011 Head of Human Resources PT. Argha Karya Prima Industry, Tbk. : May 2004 - October 2008 Practice Leader Mercer Human Resource Consulting - Jakarta: June 1997 May 2004 Chief Personnel December 1993 - May 1997: PT. Asahimas Chemical Jakarta. Admin Assistant Personnel Unocal Geothermal of Indonesia, Ltd. : May 1992 - December 1993 Operations Manager “Caraka” Bureau of Applied Psychology: April 1986 - May 1992 Dasar Pengangkatan Berdasarkan Surat Keputusan Direksi No. 20/058-KEP/DIR tanggal 20 Februari 2018 Andang Lukitomo Anggota Komite Remunerasi dan Nominasi Tempat, Tanggal Lahir Pekalongan, 25 Maret 1965 Usia 53 tahun Riwayat Pendidikan Sarjana Psikologi dari Universitas Gadjah Mada (1992) 334 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018 Domisili Jakarta
  326. Human Capital Teknologi Informasi Tata Kelola Perusahaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan KUALIFIKASI PENDIDIKAN DAN PENGALAMAN KERJA KOMITE REMUNERASI DAN NOMINASI Per 31 Desember 2018 , kualifikasi pendidikan dan pengalaman kerja Ketua dan Anggota Komite Remunerasi dan Nominasi adalah sebagai berikut. Tabel Kualifikasi Pendidikan dan Pengalaman Kerja Komite Remunerasi dan Nominasi Nama Bambang Widianto Jabatan Periode Ketua 1 Januari – 31 Desember 2018 Pendidikan - - - - Mulya Effendi Siregar Anggota 1 Januari – 31 Desember 2018 - - - Pengalaman Kerja Sarjana bidang Teknik Industri dari Institut Teknologi Bandung (1985). Master of Art (MA) bidang Computer Science dari Boston University Boston (1990). Ilmu Ekonomi dari Northeastern University Boston (1993). Philosophiae Doctor (Ph.D) bidang Ilmu Ekonomi dari Northeastern UniversityBoston (1995). - Sarjana bidang Sosial Ekonomi Pertanian dari Institut Pertanian Bogor (1980). Magister of Science-Agricultural Economics (1989). Doctor of Philosophy dari The Ohio State University (1998). - - - - - - - - - Ramzi Ahmad Zuhdi Anggota 1 Januari – 12 Maret 2018 - - Universitas Gadjah Mada. Master Degree (lowa State University). - - - Dikdik Yustandi Anggota 1 Januari – 8 Mei 2018 - - Fakultas Perikanan dari Institut Pertanian Bogor (1982). Magister Management dari Universitas Satyagama (1997). - - - - - - - Dimas Oky Nugroho Anggota 13 Maret – 31 Desember 2018 - - - Ilmu Politik (Universitas Airlangga) Mater of Philosophy in International Politics (Universitas of Glasgow UK) Philosophy Doctor (University of New South Wales, Australia) - - - - - Deputi Kepala Sekretariat Wakil Presiden Bidang Pembangunan Manusia dan Pemerataan Pembangunan. Pengajar pada program Magister Ilmu Administrasi Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia. Pengajar pada Program Magister Perencanaan dan Kebijakan Publik – Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia. Peneliti Senior Tim Litbang Perbankan Syariah (1999- 2002). Anggota Working Committee (2000-2002). Ketua Tim Litbang Perbankan Syariah Bank Indonesia (2002-2006). Kepala Biro Penelitian Pengembangan dan Pengaturan Perbankan Syariah Bank Indonesia (2006-2010). Kepala Direktorat Perbankan Syariah Bank Indonesia (2010-2012). Direktur Eksekutif DPNP Bank Indonesia (2012-2013). Asisstant Gubernur Bank Indonesia (Mei 2013 – Desember 2013). Deputi Komisioner Pengawas Perbankan 1 Otoritas Jasa Keuangan (OJK) (2014-2017). Direktur DPbS Bank Indonesia periode 20072010 Direktur Keuangan PT Mekar Prana Indah (2010). Saat ini juga menjadi asessor Risk Management di Lembaga Sertifikasi Profesi Perbankan (LSPP) Indonesia. Senior Executive Vice President (SEVP) PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. Group Head Corporate Banking II PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. Marketing and Distribution Director Mandiri InHealth (2014-2016). General Manager Hongkong Branch PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (2010-2014). Kepala Kantor Wilayah – Regional Office VIII Surabaya (2009-2010). Departement Head Corporate Banking (20052009). Departement Head Structured Finance – Corporate Product Group, Corporate Banking (2003-2005). Staf Khusus Kepala Staf Kantor Kepresidenan Republik Indonesia. Pengajar Paska Sarjana Ilmu Sosiologi di Universitas Padjajaran. Pendiri dan Direktur Eksekutif, Akar Rumput Strategic Consulting (ARSC). Founder dan Kepala Sekolah (Course Leader). Kader Bangsa Fellowship Program (KBFP). 335 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018
  327. Ikhtisar Utama Laporan Manajemen Profil Perusahaan Analisis dan Pembahasan Manajemen Nama Jabatan Periode Pendidikan Pengalaman Kerja Konsultan Media dan Komunikasi (short-term) Program Indonesia Climate Change Trust Fund, UNDP-Bappenas Asisten Pengajar Indonesia Studies, UNSW di Australian Defense Force Academy (ADFA), Canberra Dosen (part-time) Departemen Hubungan Internasional, Universitas Paramadina, Jakarta Program Officer, Strengthening Sustainable Peace and Development in Aceh – SSPDA, UNDPBAPPENAS Media Specialist, Aceh Window Project, UNDP Banda Aceh Konsultan Media dan Komunikasi, Indonesia Business Links (IBL), Jakarta Dosen Ilmu Politik, FISIP, Universitas Airlangga, Surabaya Research Associate, United Nations Support Facilities for Indonesia Recovery (UNSFIR), Jakarta Reporter/Produser/Kepala Biro Jawa Timur, Program Pemberitaan, TV 7 – KOMPAS Jakarta. Asisten Program, Aliansi Demokrasi Anak Bangsa (ADAB)-USAID Projek, Surabaya - - - - - - - - - - Andang Lukitomo Sekretaris 1 Januari – 31 Desember 2018 Ilmu Industrial Psychology, Universitas Gadjah Mada tahun 1992. - Group Head Human Capital Bank Syariah Mandiri: 2015-2018 - Human Capital Head PT. Bank Danamon Indonesia, Tbk: November 2011 - 2015 - HR Service Delivery Division Head Head PT. Bank Danamon Indonesia, Tbk: December 2008 - September 2011 - Head of Human Resources PT. Argha Karya Prima Industry, Tbk. : May 2004 - October 2008 - Practice Leader Mercer Human Resource Consulting - Jakarta: June 1997 May 2004 - Chief Personnel December 1993 - May 1997: PT. Asahimas Chemical - Jakarta. - Admin Assistant Personnel Unocal Geothermal of Indonesia, Ltd. : May 1992 - December 1993 - Operations Manager “Caraka” Bureau of Applied Psychology: April 1986 - May 1992 INDEPENDENSI KOMITE REMUNERASI DAN NOMINASI Seluruh anggota Komite Remunerasi dan Nominasi bersifat independen dan tidak memiliki rangkap jabatan di dalam dan di luar Perseroan yang dapat mempengaruhi kemampuan mereka untuk bertindak independen. Independensi tersebut tercermin dalam hubungan keluarga, hubungan keuangan, kepengurusan serta kepemilikan saham. Tabel Independensi Komite Remunerasi dan Nominasi Bambang Widianto Mulya Effendi Siregar Ramzi Ahmad Zuhdi Dikdik Yustandi Dimas Oky Nugroho Andang Lukitomo Tidak memiliki hubungan keuangan dengan Dewan Komisaris dan Direksi √ √ √ √ √ √ Tidak memiliki hubungan kepengurusan di perusahaan, anak perusahaan, maupun perusahaan afiliasi √ √ √ √ √ √ Tidak memiliki hubungan kepemilikan saham di perusahaan √ √ √ √ √ √ Tidak memiliki hubungan keluarga dengan Dewan Komisaris, Direksi, dan/atau sesama anggota Komite Remunerasi dan Nominasi √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ Aspek Independensi Tidak menjabat sebagai pengurus partai politik, pejabat dan pemerintah 336 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018
  328. Human Capital Teknologi Informasi Tata Kelola Perusahaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan RAPAT KOMITE REMUNERASI DAN NOMINASI Rapat Komite Remunerasi dan Nominasi diselenggarakan sesuai kebutuhan dan penugasan dari Dewan Komisaris , sekurangkuranganya 2 (dua) kali dalam 1 (satu) tahun. Rapat hanya dapat dilaksanakan apabila dihadiri oleh paling kurang 51% (lima puluh satu persen) dari jumlah anggota termasuk seorang Komisaris Independen dan pejabat Human Capital Bank Mandiri. AGENDA RAPAT KOMITE REMUNERASI DAN NOMINASI Sepanjang tahun 2018, tanggal pelaksanaan, Agenda rapat dan Peserta rapat Komite Remunerasi dan Nominasi, sebagai berikut. Tabel Agenda Rapat Komite Remunerasi dan Nominasi No. Tanggal Rapat 1 11 Januari 2018 2 18 Januari 2018 3 Agenda Rapat Peserta Rapat POJK Nomor 45/POJK.03/2015 tentang Penerapan Tata Kelola Dalam Pemberian Remunerasi Bagi Bank Umum. • • • • • Bambang Widianto Mulya Effendi Siregar Dikdik Yustandi Ramzi Ahmad Zuhdi Andang Lukitomo Perubahan Wakil Mandiri Syariah sebagai Anggota Komite Tata Kelola Terintegrasi Bank Mandiri dan Perubahan Susunan Keanggotaan Komite Remunerasi dan Nominasi. • • • • • Bambang Widianto Mulya Effendi Siregar Dikdik Yustandi Ramzi Ahmad Zuhdi Andang Lukitomo Materi RPUST Mandiri Syariah Tahun Buku 2017. • • • • • Bambang Widianto Mulya Effendi Siregar Dikdik Yustandi Ramzi Ahmad Zuhdi Andang Lukitomo Review SKB mengenai Fasilitas Tunjangan Pengurus Bank dan Usulan Pergantian Anggota DPS. • • • • • Bambang Widianto Mulya Effendi Siregar Dikdik Yustandi Dimas Oky Nugroho Andang Lukitomo Remunerasi Direksi Mandiri Syariah. • • • • Bambang Widianto Mulya Effendi Siregar Dimas Oky Nugroho Andang Lukitomo Nominasi SEVP Mandiri Syariah. • • • • Bambang Widianto Mulya Effendi Siregar Dimas Oky Nugroho Andang Lukitomo 1 Maret 2018 4 26 April 2018 5 5 September 2018 6 12 Desember 2018 FREKUENSI DAN TINGKAT KEHADIRAN RAPAT KOMITE REMUNERASI DAN NOMINASI Selama tahun 2018, Komite Remunerasi dan Nominasi telah menyelenggarakan rapat Komite Remunerasi dan Nominasi sebanyak 6 (enam) kali. Tabel Tingkat Kehadiran Rapat Komite Remunerasi dan Nominasi Nama Jabatan Periode Total Jumlah Rapat Persentase Bambang Widianto Ketua 1 Januari – 31 Desember 2018 6 6 100 Mulya Effendi Siregar Anggota 1 Januari – 31 Desember 2018 6 6 100 Ramzi Ahmad Zuhdi Anggota 1 Januari – 12 Maret 2018 3 3 100 Dikdik Yustandi Anggota 1 Januari – 8 Mei 2018 4 4 100 Dimas Oky Nugroho Anggota 13 Maret – 31 Desember 2018 3 3 100 Andang Lukitomo Sekretaris 1 Januari – 31 Desember 2018 6 6 100 337 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018
  329. Ikhtisar Utama Laporan Manajemen Profil Perusahaan Analisis dan Pembahasan Manajemen LAPORAN SINGKAT PELAKSANAAN KEGIATAN KOMITE REMUNERASI DAN NOMINASI TAHUN 2018 Pelaksanaan tugas yang telah dilakukan oleh Komite Remunerasi dan Nominasi di tahun 2018 , antara lain: 1. Pembahasan POJK Nomor 45/POJK.03/2015 tentang Penerapan Tata Kelola Dalam Pemberian Remunerasi Bagi Bank Umum. 2. Perubahan Wakil Mandiri Syariah sebagai Anggota Komite Tata Kelola Terintegrasi Bank Mandiri dan Perubahan Susunan Keanggotaan Komite Remunerasi dan Nominasi. 3. Materi RUPST Mandiri Syariah Tahun Buku 2017. 4. Review SKB mengenai Fasilitas Tunjangan Pengurus Bank dan Usulan Pergantian Anggota DPS. 5. Remunerasi Direksi Mandiri Syariah. 6. Nominasi SEVP Mandiri Syariah. KEBIJAKAN SUKSESI DIREKSI Salah satu tugas dari Komite Remunerasi dan Nominasi adalah menyusun suatu sistem nominasi bagi anggota Dewan Komisaris, Direksi dan Dewan Pengawas Syariah yang akan menjadi bagian dari kebijakan GCG dari Bank serta akan menjadi pedoman Dewan Komisaris dan RUPS dalam menetapkan nominasi anggota Dewan Komisaris, Direksi dan Dewan Pengawas. telah membentuk Komite Pemantau Risiko dalam rangka mendukung efektivitas pelaksanaan tugas dan tanggung jawabnya. Pembentukan tersebut berdasarkan keputusan rapat Dewan Komisaris dan Direksi serta ditetapkan oleh Direksi dengan menerbitkan Surat Keputusan Direksi No. 20/41-KEP/DIR tanggal 30 Januari 2018 tentang Penetapan Susuan Keanggotaan Komite-Komite PT Bank Syariah Mandiri. Prinsip Dasar 1.Persyaratan Direksi, Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas Syariah Calon anggota Direksi, Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas Syariah harus memenuhi persyaratan yang ditentukan dalam anggaran dasar dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 2.Pencalonan dan Pengajuan calon Direksi, Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas Syariah Calon anggota Direksi, Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas Syariah diajukan melalui seleksi dengan memperhatikan persyaratan yang telah ditetapkan. PIAGAM KOMITE PEMANTAU RISIKO Berdasarkan Surat Keputusan Bersama Direksi dan Dewan Komisaris Mandiri Syariah No. 18/002-SKB/KOM.DIR tanggal 1 November 2016 telah ditetapkan Revisi Pedoman dan Tata Tertib (Charter) KPR, sebagai acuan KPR dalam melaksanakan tugasnya membantu Dewan Komisaris melakukan pengawasan secara aktif atas penerapan Manajemen Risiko di Mandiri Syariah. Prosedur Seleksi 1. Komite Remunerasi dan Nominasi mengidentifikasi calon yang memenuhi kriteria. 2.Dewan Komisaris atas dasar saran dari Komite Remunerasi dan Nominasi menyampaikan usulan calon Direksi, Dewan Komisaris dan Dewan pengawas Syariah kepada RUPS. 3. Pelaksanaan seleksi dilaksanakan sebelum masa jabatan berakhir atau diminta Dewan Komisaris atau bila ada kekosongan jabatan. KOMITE PEMANTAU RISIKO DASAR PEMBENTUKAN KOMITE PEMANTAU RISIKO Sesuai Peraturan Bank Indonesia (PBI) No. 11/33/PBI/2009 tanggal 7 Desember 2009, Dewan Komisaris Mandiri Syariah 338 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018 I.Pendahuluan II. Definisi, Maksud dan Tujuan III. Struktur dan Keanggotaan Komite IV. Benturan Kepentingan V. Tugas, Tanggung Jawab dan Kewenangan Komite VI. Rapat Komite VII. Masa Tugas dan Remunerasi Anggota Komite VIII.Kerahasiaan IX.Perubahan X.Penutup TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB KOMITE PEMANTAU RISIKO Komite Pemantau Risiko mempunyai tugas dan tanggung jawab, sebagai berikut: 1. Secara proaktif melakukan diskusi/menyelenggarakan rapat dengan Direksi atau unit kerja terkait, untuk mengantisipasi adanya risiko atas sesuatu hal terkait kegiatan bisnis dan/atau operasional Bank yang menurut pertimbangan Dewan Komisaris perlu didiskusikan/
  330. Human Capital Teknologi Informasi Tata Kelola Perusahaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan 2 . 3. 4. 5. 6. dirapatkan dalam Rapat Komite, terutama apabila ada peristiwa penting/urgent atau peraturan eksternal yang dapat mempengaruhi kegiatan bisnis dan/atau operasional Bank. Mengevaluasi Kebijakan Manajemen Risiko Bank. Melakukan evaluasi tentang kesesuaian antara Kebijakan Manajemen Risiko Bank dengan pelaksanaan kebijakan tersebut. Melakukan evaluasi pelaksanaan tugas Komite Manajemen Risiko dan Satuan Kerja Manajemen Risiko. Melakukan evaluasi atas laporan-laporan internal Bank terkait pengendalian risiko. Melakukan evaluasi terhadap perubahan struktur organisasi Bank sampai dengan satu tingkat di bawah Direksi. WEWENANG KOMITE PEMANTAU RISIKO Dalam melaksanakan tugasnya, Komite Pemantau Risiko berwenang untuk: 1. Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris atas hasil pelaksanaan tugas dan tanggung jawab komite dalam rangka peningkatan efektivitas penerapan manajemen risiko di Bank. 2. Meminta laporan-laporan internal Bank yang terkait dengan pengendalian risiko di Bank. 3. Bekerjasama dengan Komite Audit baik secara umum maupun secara khusus, dapat meminta Internal Audit untuk melakukan pemeriksaan terhadap bidang-bidang tertentu yang exposure risikonya memburuk. 4. Ketua dan anggota Komite dapat menghadiri rapat Komite Manajemen Risiko sebagai undangan. MASA TUGAS ANGGOTA KOMITE Masa tugas anggota komite yang berasal dari pihak independen selama satu tahun dan dapat diperpanjang atas persetujuan Dewan Komisaris. Sedangkan bagi Anggota Komite Pemantau Risiko yang merupakan Anggota Dewan Komisaris masa jabatan (periode jabatan) sebagai Komite Pemantau Risiko sama dengan masa jabatan (periode jabatan) sebagai Dewan Komisaris. STRUKTUR, KEANGGOTAAN DAN KEAHLIAN KOMITE PEMANTAU RISIKO Tabel Struktur, Keanggotaan dan Keahlian Komite Pemantau Risiko Nama Jabatan Periode Keterangan Keahlian Mulya Effendi Siregar Ketua 1 Januari – 31 Desember 2018 Komisari Utama/Komisaris Independen •Ekonomi •Perbankan Ramzi Ahmad Zuhdi Anggota 1 Januari – 12 Maret 2018 Komisaris Independen •Keuangan •Perbankan Bambang Widianto Anggota 1 Januari – 31 Desember 2018 Komisaris Independen •Ekonomi •Perbankan •SDM Dikdik Yustandi Anggota 1 Januari – 8 Mei 2018 Komisaris •Manajemen •Perbankan Dimas Oky Nugroho Anggota 13 Maret – 31 Desember 2018 Komisaris • Ilmu Politik •Perbankan Hari Dewanto Anggota 1 Januari – 31 Desember 2018 Pihak Independen •Ekonomi • Manajemen Risiko Kayim Hanuri Sekretaris 1 Januari – 31 Desember 2018 Pihak Independen •Perbankan 339 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018
  331. Ikhtisar Utama Laporan Manajemen Profil Perusahaan Analisis dan Pembahasan Manajemen PROFIL KOMITE PEMANTAU RISIKO Mulya Effendi Siregar Ketua Komite Pemantau Risiko Profil dapat dilihat pada bagian Profil Dewan Komisaris Periode jabatan sebagai Komite Pemantau Risiko sama dengan periode jabatan sebagai Dewan Komisaris . Periode jabatan sebagai Komite Pemantau Risiko sama dengan periode jabatan sebagai Dewan Komisaris. Dimas Oky Nugroho Anggota Komite Pemantau Risiko Profil dapat dilihat pada bagian Profil Dewan Komisaris Profil dapat dilihat pada bagian Profil Dewan Komisaris Periode jabatan sebagai Komite Pemantau Risiko sama dengan periode jabatan sebagai Dewan Komisaris. Periode jabatan sebagai Komite Pemantau Risiko sama dengan periode jabatan sebagai Dewan Komisaris. Profil dapat dilihat pada bagian Profil Komite Audit Periode jabatan sebagai Komite Pemantau Risiko sama dengan periode jabatan sebagai Komite Audit PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018 Profil dapat dilihat pada bagian Profil Dewan Komisaris Dikdik Yustandi Anggota Komite Pemantau Risiko Kayim Hanuri Anggota Komite Pemantau Risiko 340 Mulya Effendi Siregar Anggota Komite Pemantau Risiko
  332. Human Capital Teknologi Informasi Tata Kelola Perusahaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Riwayat Jabatan - PT Mercubuana sebagai tenaga marketing pada tahun 1981 . - Bank Pembangunan Indonesia (Bapindo) pada tahun 1989 sebagai anggota Tim Pembiayaan Proyek II, Divisi Korporasi. - Tahun 1992-1995 sebagai anggota Tim Pembiayaan Proyek I, Divisi Bisnis Skala Kecil dan Menengah Bapindo. - Pada tahun 1996-1999, menjadi Kepala Pembiayaan Kredit pada Bapindo Cabang Lampung. - Tahun 1999-2000 mulai bergabung di PT Bank Mandiri (Persero) Tbk., sebagai Senior Officer Risk Management pada Divisi Retail and Commercial Risk Management. - Tahun 2000-2002 ditunjuk sebagai Grup Head Retail & Commercial Risk Management untuk Wilayah IX (Kalimantan) dan Wilayah X (Sulawesi, Maluku dan Papua). - Tahun 2002-2005 ditunjuk sebagai Regional Risk Manager, Commercial Risk Group untuk Wilayah X (Sulawesi, Maluku dan Papua). - Tahun 2005-2006 sebagai Vice President, Regional Risk Manager Jakarta III, Commercial Risk Group. - Pada tahun 2006-2014 sebagai Vice President, Department Head, Corporate Risk Group di PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. Hari Dewanto Anggota Komite Pemantau Risiko Tempat, Tanggal Lahir Jakarta, 10 Oktober 1958 Periode Jabatan - Periode I : 1 Juli 2016 - 1 Juli 2017 - Periode II : 1 Juli 2017 - 1 Juli 2018 - Periode III : 1 Juli 2018 - 1 Juli 2019 Domisili Jakarta Usia 60 tahun Riwayat Pendidikan Sarjana Peternakan dari Institut Pertanian Bogor tahun 1981, melanjutkan pendidikan di Australia dan memperoleh Post Graduate Diploma dibidang Ekonomi Pertanian tahun 1987 dan memperoleh Master of Economics pada tahun 1988 dari University of New England Australia. 341 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018
  333. Ikhtisar Utama Laporan Manajemen Profil Perusahaan Analisis dan Pembahasan Manajemen KUALIFIKASI PENDIDIKAN DAN PENGALAMAN KERJA KOMITE PEMANTAU RISIKO Per 31 Desember 2018 , kualifikasi pendidikan dan pengalaman kerja Ketua dan Anggota Komite Pemantau Risiko adalah sebagai berikut. Tabel Kualifikasi Pendidikan dan Pengalaman Kerja Komite Pemantau Risiko Nama Jabatan Periode Mulya Effendi Siregar Ketua 1 Januari – 31 Desember 2018 Pendidikan - - - Sarjana bidang Sosial Ekonomi Pertanian dari Institut Pertanian Bogor (1980). Magister of Science-Agricultural Economics (1989). Doctor of Philosophy dari The Ohio State University (1998). Pengalaman Kerja - - - - - - - - Ramzi Ahmad Zuhdi Anggota 1 Januari – 12 Maret 2018 - - Universitas Gadjah Mada. Master Degree (lowa State University). - - - Bambang Widianto Anggota 1 Januari – 31 Desember 2018 - - - - Dikdik Yustandi Anggota 1 Januari – 8 Mei 2018 - - Sarjana bidang Teknik Industri dari Institut Teknologi Bandung (1985). Master of Art (MA) bidang Computer Science dari Boston University Boston (1990). Ilmu Ekonomi dari Northeastern University Boston (1993). Philosophiae Doctor (Ph.D) bidang Ilmu Ekonomi dari Northeastern UniversityBoston (1995). - Fakultas Perikanan dari Institut Pertanian Bogor (1982). Magister Management dari Universitas Satyagama (1997). - - - - - - - - 342 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018 Peneliti Senior Tim Litbang Perbankan Syariah (1999- 2002). Anggota Working Committee (20002002). Ketua Tim Litbang Perbankan Syariah Bank Indonesia (2002-2006). Kepala Biro Penelitian Pengembangan dan Pengaturan Perbankan Syariah Bank Indonesia (2006-2010). Kepala Direktorat Perbankan Syariah Bank Indonesia (2010-2012). Direktur Eksekutif DPNP Bank Indonesia (2012-2013). Asisstant Gubernur Bank Indonesia (Mei 2013 – Desember 2013). Deputi Komisioner Pengawas Perbankan 1 Otoritas Jasa Keuangan (OJK) (2014-2017). Direktur DPbS Bank Indonesia periode 2007-2010 Direktur Keuangan PT Mekar Prana Indah (2010). Saat ini juga menjadi asessor Risk Management di Lembaga Sertifikasi Profesi Perbankan (LSPP) Indonesia. Deputi Kepala Sekretariat Wakil Presiden Bidang Pembangunan Manusia dan Pemerataan Pembangunan. Pengajar pada program Magister Ilmu Administrasi Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia. Pengajar pada Program Magister Perencanaan dan Kebijakan Publik – Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia. Senior Executive Vice President (SEVP) PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. Group Head Corporate Banking II PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. Marketing and Distribution Director Mandiri InHealth (2014-2016). General Manager Hong Kong Branch PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (20102014). Kepala Kantor Wilayah – Regional Office VIII Surabaya (2009-2010). Departement Head Corporate Banking (2005-2009). Departement Head Structured Finance – Corporate Product Group, Corporate Banking (2003-2005).
  334. Human Capital Teknologi Informasi Tata Kelola Perusahaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Nama Jabatan Periode Dimas Oky Nugroho Anggota 13 Maret – 31 Desember 2018 Pendidikan - - - Ilmu Politik (Universitas Airlangga) Mater of Philosophy in International Politics (Universitas of Glasgow UK) Philosophy Doctor (University of New South Wales, Australia) Pengalaman Kerja - - - - - - - - - - - - - - - Hari Dewanto Anggota 1 Januari – 31 Desember 2018 - - - Sarjana Peternakan, Institut Pertanian Bogor Post Graduate Diploma dibidang Ekonomi Master of Economics, University of New England Australia. - - - - - - - - - Staf Khusus Kepala Staf Kantor Kepresidenan Republik Indonesia. Pengajar Paska Sarjana Ilmu Sosiologi di Universitas Padjajaran. Pendiri dan Direktur Eksekutif, Akar Rumput Strategic Consulting (ARSC). Founder dan Kepala Sekolah (Course Leader). Kader Bangsa Fellowship Program (KBFP). Konsultan Media dan Komunikasi (short-term) Program Indonesia Climate Change Trust Fund, UNDP-Bappenas Asisten Pengajar Indonesia Studies, UNSW di Australian Defense Force Academy (ADFA), Canberra Dosen (part-time) Departemen Hubungan Internasional, Universitas Paramadina, Jakarta Program Officer, Strengthening Sustainable Peace and Development in Aceh – SSPDA, UNDP-BAPPENAS Media Specialist, Aceh Window Project, UNDP Banda Aceh Konsultan Media dan Komunikasi, Indonesia Business Links (IBL), Jakarta Dosen Ilmu Politik, FISIP, Universitas Airlangga, Surabaya Research Associate, United Nations Support Facilities for Indonesia Recovery (UNSFIR), Jakarta Reporter/Produser/Kepala Biro Jawa Timur, Program Pemberitaan, TV 7 – KOMPAS Jakarta. Asisten Program, Aliansi Demokrasi Anak Bangsa (ADAB)-USAID Projek, Surabaya Tenaga marketing PT Mercubuana pada tahun 1981 Anggota Tim Pembiayaan Proyek II, Divisi Korporasi Bank Pembangunan Indonesia (Bapindo) pada tahun 1989. Anggota Tim Pembiayaan Proyek I, Divisi Bisnis Skala Kecil dan Menengah Bapindo tahun 1992-1995. Kepala Pembiayaan Kredit pada Bapindo Cabang Lampung Pada tahun 1996-1999. PT Bank Mandiri (Persero) Tbk., sebagai Senior Officer Risk Management pada Divisi Retail & Commercial Risk Management Tahun 1999-2000. Grup Head Retail & Commercial Risk Management untuk Wilayah IX (Kalimantan) dan Wilayah X (Sulawesi, Maluku dan Papua) Tahun 2000-2002. Regional Risk Manager, Commercial Risk Group untuk Wilayah X (Sulawesi, Maluku dan Papua) pada tahun 20022005. Vice President, Regional Risk Manager Jakarta III, Commercial Risk Group pada tahun 2005-2006. Vice President, Department Head, Corporate Risk Group di PT Bank Mandiri (Persero) Tbk pada tahun 20062014. 343 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018
  335. Ikhtisar Utama Laporan Manajemen Profil Perusahaan Analisis dan Pembahasan Manajemen Nama Jabatan Periode Kayim Hanuri Anggota 1 Januari – 31 Desember 2018 Pendidikan - - Pengalaman Kerja Sarjana Pertanian, Institut Pertanian Bogor (IPB) Master of Science in Agricultural Economics dari Texas A&M University, USA - - - - - - - - - - Bank Bumi Daya Cabang Bandar Lampung dengan berbagai posisi sampai dengan tahun 1989. Senior Account Manager di Kantor Pusat Urusan Korporasi Bank Bumi Daya periode 1992-1998. Pemimpin Bagian Kredit Sindikasi di Kantor Pusat Urusan Korporasi Bank Bumi Daya periode 1997-1998. Anggota Team Merger Corporate Banking PT. Bank Mandiri (Persero) mewakili Bank Bumi Daya pada tahun 1998. Division Head of Corporate BankingStructured Finance PT. Bank Mandiri periode 1999-2000. Division Head of Corporate BankingStructured Finance, Trade Service & Cash Management PT. Bank Mandiri periode 2000-2001 Department Head of Syndication and Structured Finance PT. Bank Mandiri periode 2001-2005 Regional Risk Manager – Wilayah I Medan (Aceh, Sumatera Utara, Batam) PT. Bank Mandiri periode 2006-2007. Department Head of Credit Policy and Procedure PT. Bank Mandiri periode 2007-2013. Department Head of Business Process and System Reengineering PT. Bank Mandiri periode 2013-2014. INDEPENDENSI KOMITE PEMANTAU RISIKO Seluruh anggota Komite Pemantau Risiko yang berasal dari pihak independen tidak memiliki hubungan keuangan, kepengurusan, kepemilikan saham dan/atau hubungan keluarga dengan Dewan Komisaris, Direksi dan/atau Pemegang Saham Pengendali atau hubungan dengan Bank, yang dapat mempengaruhi kemampuan bertindak independen. Tabel Independensi Komite Pemantau Risiko Aspek Independensi Mulya Effendi Siregar Ramzi Ahmad Zuhdi Bambang Widianto Dikdik Yustandi Dimas Oky Nugroho Hari Dewanto Kayim Hanuri Tidak memiliki hubungan keuangan dengan Dewan Komisaris dan Direksi √ √ √ √ √ √ √ Tidak memiliki hubungan kepengurusan di perusahaan, anak perusahaan, maupun perusahaan afiliasi √ √ √ √ √ √ √ Tidak memiliki hubungan kepemilikan saham di perusahaan √ √ √ √ √ √ √ Tidak memiliki hubungan keluarga dengan Dewan Komisaris, Direksi, dan/atau sesama anggota Komite Pemantau Risiko √ √ √ √ √ √ √ Tidak menjabat sebagai pengurus partai politik, pejabat dan pemerintah √ √ √ √ √ √ √ RAPAT KOMITE PEMANTAU RISIKO Selama tahun 2018, Komite Pemantau Risiko telah menyelenggarakan rapat Komite Pemantau Risiko sebanyak 36 (tiga puluh enam) kali. 344 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018
  336. Human Capital Teknologi Informasi Tata Kelola Perusahaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan AGENDA RAPAT KOMITE PEMANTAU RISIKO Sepanjang tahun 2018 , tanggal pelaksanaan, Agenda rapat dan Peserta rapat Komite Pemantau Risiko, sebagai berikut. Tabel Agenda Rapat Komite Pemantau Risiko No Tanggal Rapat Agenda Rapat Peserta Rapat 1  25 Januari 2018 Tingkat Kesehatan Mandiri Syariah Per 31 Desember 2017. • • • • Mulya Effendi Siregar Bambang Widianto Hari Dewanto Kayim Hanuri 2  1 Februari 2018 Self Assesment Pelaksanaan Tata Kelola Terintegrasi (TKT) Tahun 2017. • • • • Mulya Effendi Siregar Ramzi Ahmad Zuhdi Hari Dewanto Kayim Hanuri 3  1 Februari 2018 Laporan Pelaksanaan Kepatuhan oleh Direktur Yang Membawahkan Fungsi Kepatuhan Triwulan IV Tahun 2017. • • • • Mulya Effendi Siregar Ramzi Ahmad Zuhdi Hari Dewanto Kayim Hanuri 4  22 Februari 2018 Corporate Culture Framework. • • • • • Mulya Effendi Siregar Dikdik Yustandi Ramzi Ahmad Zuhdi Hari Dewanto Kayim Hanuri 5  22 Februari 2018 Progres atas Rencana Pengembangan SDM Learning & Development Framework. • • • • Mulya Effendi Siregar Ramzi Ahmad Zuhdi Hari Dewanto Kayim Hanuri 6  1 Maret 2018 Update Progres Inisiatif Strategis Corporate Plan dan Laporan Post Implementation Review. • • • • • • Mulya Effendi Siregar Bambang Widianto Dikdik Yustandi Ramzi Ahmad Zuhdi Hari Dewanto Kayim Hanuri 7  8 Maret 2018 Progres Pertumbuhan dan Pengendalian Financing At Risk Segmen Wholesale Banking. • • • • • Mulya Effendi Siregar Dikdik Yustandi Ramzi Ahmad Zuhdi Hari Dewanto Kayim Hanuri 8  22 Maret 2018 Progres Pertumbuhan dan Pengendalian Financing At Risk Segmen Retail Banking. • • • • • Mulya Effendi Siregar Dikdik Yustandi Dimas Oky Nugroho Hari Dewanto Kayim Hanuri 9  5 April 2018 Progres Implementasi Islamic Sector Solution. • • • • • • Mulya Effendi Siregar Bambang Widianto Dikdik Yustandi Dimas Oky Nugroho Hari Dewanto Kayim Hanuri 10  26 April 2018 Progres Penerbitan Produk dan Aktivitas Baru Tahun 2018 • • • • • Mulya Effendi Siregar Bambang Widianto Dimas Oky Nugroho Hari Dewanto Kayim Hanuri 11  3 Mei 2018 Procurement Management. • • • • • Mulya Effendi Siregar Bambang Widianto Dikdik Yustandi Hari Dewanto Kayim Hanuri 345 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018
  337. Ikhtisar Utama Laporan Manajemen Profil Perusahaan Analisis dan Pembahasan Manajemen No Tanggal Rapat 12  3 Mei 2018 Pengelolaan Likuiditas Mandiri Syariah. • • • • • Mulya Effendi Siregar Bambang Widianto Dikdik Yustandi Hari Dewanto Kayim Hanuri 13  31 Mei 2018 Peningkatan Produktivitas Distribution Channel. • • • • Mulya Effendi Siregar Dimas Oky Nugroho Hari Dewanto Kayim Hanuri 14  31 Mei 2018 Pengelolaan Human Capital. • • • • • Mulya Effendi Siregar Bambang Widianto Dimas Oky Nugroho Hari Dewanto Kayim Hanuri 15  31 Mei 2018 Progres dan Strategi Pencapaian Fee Based Income Tahun 2018. • • • • • Mulya Effendi Siregar Bambang Widianto Dimas Oky Nugroho Hari Dewanto Kayim Hanuri 16  5 Juli 2018 Progress Pertumbuhan Pembiayaan dan Pengendalian FaR Pembiayaan Segmen Wholesale Banking s.d. 30 Juni 2018 dan Eksposur Pembiayaan Kepada Top 10 Nasabah Terbesar dan Berdasarkan Sektor Industri sampai dengan 30 Juni 2018 (Concentration Risk). • • • Mulya Effendi Siregar Hari Dewanto Kayim Hanuri 17  19 Juli 2018 Progress Realisasi Rencana Pengembangan SDM Tahun 2019. • • • • • Mulya Effendi Siregar Bambang Widianto Dimas Oky Nugroho Hari Dewanto Kayim Hanuri 18  26 Juli 2018 Tingkat Kesehatan Mandiri Syariah per 30 Juni 2018. • • • • Mulya Effendi Siregar Bambang Widianto Hari Dewanto Kayim Hanuri 19  26 Juli 2018 Evaluasi Efektivitas Strategi Anti Fraud Mandiri Syariah. • • • • Mulya Effendi Siregar Bambang Widianto Hari Dewanto Kayim Hanuri 20  9 Agustus 2018 Laporan Pelaksanaan Kepatuhan oleh Direktur yang Membawahkan Fungsi Kepatuhan Periode Semester I Tahun 2018. • • • • • Mulya Effendi Siregar Bambang Widianto Dimas Oky Nugroho Hari Dewanto Kayim Hanuri 21  9 Agustus 2018 Self Assesment Pelaksanaan Tata Kelola Terintegrasi (TKT) Semester I Tahun 2018. • • • • • Mulya Effendi Siregar Bambang Widianto Dimas Oky Nugroho Hari Dewanto Kayim Hanuri 22  30 Agustus 2018 Progress Perbaikan Service dan Operasional Kantor Cabang Mandiri Syariah. • • • • Mulya Effendi Siregar Dimas Oky Nugroho Hari Dewanto Kayim Hanuri 23  5 September 2018 Progres Realisasi Corporate Plan sampai dengan Juli 2018. • • • • Mulya Effendi Siregar Bambang Widianto Hari Dewanto Kayim Hanuri 346 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018 Agenda Rapat Peserta Rapat
  338. Human Capital Teknologi Informasi Tata Kelola Perusahaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan No Tanggal Rapat Agenda Rapat Peserta Rapat 24  19 September 2018 Progres Pertumbuhan Pembiayaan dan Pengendalian FaR Pembiayaan Segmen Retail Banking sampai dengan 31 Juli 2018 dan Progres Implementasi Retail Business Strategy. • • • • Mulya Effendi Siregar Bambang Widianto Hari Dewanto Kayim Hanuri 25  27 September 2018 Progres Pencapaian Bisnis Islamic Sector Solution. • • • Mulya Effendi Siregar Hari Dewanto Kayim Hanuri 26  27 September 2018 Progres Implementasi Corporate Culture Mandiri Syariah. • • • Mulya Effendi Siregar Hari Dewanto Kayim Hanuri 27  27 September 2018 Strategi Marketing Communication dan Branding Tahun 2018-2019. • • • Mulya Effendi Siregar Hari Dewanto Kayim Hanuri 28  11 Oktober 2018 Progress Pertumbuhan Pembiayaan dan Pengendalian FaR Pembiayaan Segmen Wholesale Banking sampai dengan 30 September 2018 dan Eksposur Pembiayaan kepada Top 10 Nasabah Terbesar dan berdasarkan Sektor Industri sampai dengan 30 September 2018 (Concentration Risk). • • • • Mulya Effendi Siregar Dimas Oky Nugroho Hari Dewanto Kayim Hanuri 29  24 Oktober 2018 Perubahan Struktur Organisasi Kantor Pusat Mandiri Syariah. • • • • Mulya Effendi Siregar Bambang Widianto Hari Dewanto Kayim Hanuri 30  25 Oktober 2018 Laporan Pelaksanaan Kepatuhan Triwulan III Tahun 2018. • • • • Mulya Effendi Siregar Bambang Widianto Hari Dewanto Kayim Hanuri 31  25 Oktober 2018 Implementasi APU dan PPT sampai dengan 30 September 2018. • • • • Mulya Effendi Siregar Bambang Widianto Hari Dewanto Kayim Hanuri 32  7 November 2018 Progres Penerbitan Produk & Aktivitas Baru sampai dengan Oktober 2018. • • • • Mulya Effendi Siregar Dimas Oky Nugroho Hari Dewanto Kayim Hanuri 33  7 November 2018 Manajemen Pelaporan kepada Regulator dan Pihak Ketiga Lainnya. • • • • Mulya Effendi Siregar Dimas Oky Nugroho Hari Dewanto Kayim Hanuri 34  15 November 2018 Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan (RKAB). • • • • Mulya Effendi Siregar Dimas Oky Nugroho Hari Dewanto Kayim Hanuri 35  6 Desember 2018 Pembiayaan Segmen Retail Banking. • • • Mulya Effendi Siregar Hari Dewanto Kayim Hanuri 36  20 Desember 2018 Pembiayaan Segmen Wholesale Banking. • • Mulya Effendi Siregar Dimas Oky Nugroho 347 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018
  339. Ikhtisar Utama Laporan Manajemen Profil Perusahaan Analisis dan Pembahasan Manajemen FREKUENSI DAN TINGKAT KEHADIRAN RAPAT KOMITE PEMANTAU RISIKO Tabel Tingkat Kehadiran Rapat Komite Pemantau Risiko Nama Mulya Effendi Siregar Jabatan Ketua Periode 1 Januari – 31 Desember 2018 Total Jumlah Rapat Persentase 36 36 100 Ramzi Ahmad Zuhdi Anggota 1 Januari – 12 Maret 2018 7 6 85,71 Bambang Widianto Anggota 1 Januari – 31 Desember 2018 36 19 52,78 Dikdik Yustandi Anggota 1 Januari – 8 Mei 2018 12 7 58,33 Dimas OKy Nugroho Anggota 13 Maret – 31 Desember 29 17 58,62 Hari Dewanto Anggota 1 Januari – 31 Desember 2018 36 35 97,22 Kayim Hanuri Sekretaris 1 Januari – 31 Desember 2018 36 35 97,22 LAPORAN SINGKAT PELAKSANAAN KEGIATAN KOMITE PEMANTAU RISIKO TAHUN 2018 Selama tahun 2018, Komite Pemantau Risiko telah membuat sebanyak 19 (sembilan belas) Kajian, 1 (satu) Laporan, dan 1 (satu) Usulan Agenda Pembahasan, dengan rincian sebagai berikut: No. Agenda Pembahasan Jumlah 1 Laporan Kegiatan Komite Pemantau Risiko Periode Januari – Desember 2017. 1 2 Kajian (Review) dan Masukan Terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan Market Conduct Mandiri Syariah oleh Otoritas Jasa Keuangan Tahun 2017. 1 3 Kajian (Review) Kinerja Keuangan Mandiri Syariah Bulanan, Sebagai Salah Satu Materi yang Menjadi Agenda Pembahasan Rapat Dewan Komisaris Bulanan. 12 4 Kajian (Review) atas portofolio Nasabah Pembiayaan Kategori Watchlist Segmen Wholesale Banking Periode Pencairan Tahun 2015-2017 Sebagai Upaya Mitigasi Risiko Kredit/Pembiayaan Mandiri Syariah. 1 5 Kajian (Review) atas Peringkat Risk Profile Mandiri Syariah Pada Subsidiaries Risk Profile (Integrated Risk Profile) Mandiri Group Periode Triwulanan IV Tahun 2017. 1 6 Kajian (Review) atas Laporan Hasil Pengawasan Dewan Pengawas Syariah Mandiri Syariah Semester II Tahun 2017. 1 7 Kajian (Review) atas Draft RAKP Mandiri Syariah Tahun 2019 dan RBB Mandiri Syariah Tahun 2019-2021. 2 8 Kajian (Review) atas Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan (RAKB) Mandiri Syariah. 1 9 Usulan Jadwal dan Agenda Rapat Komite Pemantau Risiko dan Komite Audit Periode Tahun 2019. 1 ORGAN DAN KOMITE DI BAWAH DIREKSI Dalam menjalankan kegiatan operasional Mandiri Syariah, Direksi dibantu oleh Sekretaris Perusahaan dan Komitekomite di bawah Direksi. SEKRETARIS PERUSAHAAN Corporate Secretary (Sekretaris Perusahaan) memiliki peran penting dalam menjembatani kepentingan antara Perusahaan dengan pemegang saham, regulator dan pemangku kepentingan (stakeholders) lainnya. Terutama dalam menciptakan komunikasi yang baik, menjaga persepsi atas citra Perusahaan serta memastikan kepatuhan Perusahaan terhadap ketentuan perundangan perbankan. Ada empat pilar tata kelola yang menjadi landasan Corporate Secretary dalam menjalankan aktivitas komunikasinya, yaitu: 1. Tata kelola Kepatuhan (compliance) Tata kelola Kepatuhan (compliance) berhubungan dengan regulasi, penyelenggaraan dan dokumentasi RUPS, publikasi laporan keuangan bank dalam rangka transparansi, penyusunan materi internal (rapat Direksi, Dewan Komisaris) dan eksternal. 348 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018 2. Tata kelola Komunikasi Corporate Secretary berperan sebagai pintu gerbang informasi bagi seluruh stakeholders baik internal, nasabah, pemegang saham, regulator, media, internal. Tata kelola Komunikasi ini dilakukan untuk menjaga dan meningkatkan pengetahuan, pemahaman dan persepsi positif stakeholders akan citra dan reputasi positif Perusahaan. Termasuk menjalankan fungsi edukasi dan sosialisasi bank syariah kepada publik. 3. Tata kelola Kesekretariatan Tata kelola Kesekretariatan dimulai dari penciptaan, pencatatan, penyimpanan, pemusnahan dan pelaporan dokumentasi. Selain itu Tata kelola Kesekretariatan juga mencakup fungsi kerumahtanggaan dan protokoler. 4. Tata kelola Manajemen Dalam hal Tata kelola Manajemen, Corporate Secretary memonitor dan mengatur strategic project pengurus dan Dewan Pengawas Syariah (DPS) agar berjalan sesuai dengan harapan stakeholders. Fungsi Tata kelola Manajemen menitikberatkan pada dukungan terhadap implementasi pelaksanaan GCG dan asistensi terhadap seluruh kegiatan pengurus dan DPS.
  340. Human Capital Teknologi Informasi Tata Kelola Perusahaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan DASAR PENGANGKATAN SEKRETARIS PERUSAHAAN Sekretaris Perusahaan Mandiri Syariah diangkat berdasarkan Surat Keputusan Direksi PT Bank Syariah Mandiri No . 20/260KEP/DIR serta terhitung sejak 26 Juni 2018, Sekretaris Perusahaan dijabat oleh Bapak Ahmad Reza. STRUKTUR SEKRETARIS PERUSAHAAN Berdasarkan Surat Keputusan Direksi Nomor 18/730-KEP/DIR tanggal 6 April 2016 tentang Penempatan dan Penugasan Pegawai PT Bank Syariah Mandiri. Corporate Secretary berada di bawah koordinasi Risk Management Directorate dengan struktur sebagai berikut: Direktur Risk Management & Compliance Head of Corporate Secretary Sustainable Corporate Communication Corporate General Affair Marketing Communication Sustainabilty Strategy Public Relation Board & Support Marketing Business Strategy Corporate Social Responsibility Internal Communication Wakaf Program Implementation External Communication Corporate Management Staff Integrated Document System Staff Creative & Digital Marketing Staff Secretary to President Director Secretary to Director Staff Staff Secretary to Commissioner FUNGSI DAN TUGAS SEKRETARIS PERUSAHAAN Tugas dan tanggung jawab peran Corporate Secretary diatur dalam Standar Prosedur Operasional Corporate Secretary tahun 2016 dan efektif berlaku sejak 27 Juli 2016 serta ditegaskan kembali dengan Surat Keputusan Direksi No. 20/260-KEP/DIR tanggal 26 Juni 2018 perihal Penempatan dan Penetapan Pegawai PT Bank Syariah Mandiri. Tugas dan tanggung jawab Corporate Secretary di antaranya: A. Terkait Fungsi Tata Kelola Kepatuhan: 1.Menjadi host penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham. 2. Memastikan berjalannya fungsi Dewan Komisaris, Direksi, Komite-Komite dan DPS serta jajaran yang mendukung di bawahnya. 3.Mengkoordinasikan Self Assessment dan Pelaporan Pelaksanaan GCG Bank sesuai PBI, Ketentuan GCG dan peraturan OJK. 4. Mengingatkan Direksi Bank tentang tanggung jawabnya untuk melaksanakan GCG yang optimal sesuai tujuan perusahaan agar tercipta citra perusahaan yang lebih baik dan meningkatkan laba perusahaan secara berkesinambungan. 5. Menyiapkan Daftar Pemegang Saham, Daftar Khusus dari anggota Direksi, Dewan Komisaris, dan keluarganya dalam kepemilikan saham, hubungan bisnis, dan peran lain yang dapat menimbulkan benturan kepentingan (stakeholders management). 6. Menghadiri dan membuat risalah rapat Direksi dan Dewan Komisaris. 349 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018
  341. Ikhtisar Utama Laporan Manajemen Profil Perusahaan Analisis dan Pembahasan Manajemen 7 . Memberikan masukan kepada Direksi Bank untuk menjalankan ketentuan/undang-undang yang berlaku antara lain tentang Perseroan, Obligasi, Saham Perbankan Syariah, Pasar Modal beserta peraturan pelaksanaannya. 8.Mengarahkan pemuatan publikasi transparansi sesuai ketentuan regulasi perbankan. 9. Mengawal korespondensi Bank dengan cara: a. Memberikan advis kebahasaan/review terhadap dokumen korporat Bank. b.Mengelola dokumen khususnya dokumen korporat termasuk pengelolaan Pusat Arsip. c. Menjaga, mengkoordinir kegiatan pengelolaan dokumen Kantor Pusat, Regional Office, Area/Branch Office ataupun outlet lainnya dan memberikan advis terkait pengelolaan dokumen dimaksud. B. Terkait Fungsi Tata Kelola Korporat Komunikasi: 1.Menetapkan strategi komunikasi dalam rangka meningkatkan reputasi positif Perusahaan. 2. Membuat strategi penyebaran informasi kepada stakeholders internal dan eksternal. Termasuk menyampaikan program dan kegiatan Bank serta mengelola manajemen isu dan krisis melalui pemberitaan. 3.Menjadi penghubung antara Bank dan pihak eksternal yang mewakili masyarakat. 4.Mengikuti perkembangan pasar dan kondisi eksternal Bank, khususnya peraturan-peraturan yang berlaku di bidang perbankan syariah ataupun isu-isu industri syariah secara umum. 5. Mengarahkan penyusunan alat dan komunikasi media marketing yang efektif dan tepat sasaran. 6.Mengelola stakeholder dan menyelenggarakan beberapa aktivitas yang bertujuan untuk keterbukaan informasi, seperti paparan publik. 7.Menjalin hubungan baik dengan media massa untuk memperoleh pemahaman publik tentang perusahaan agar tercipta citra dan reputasi positif. 8. Melakukan edukasi, sosialisasi dan literasi perbankan syariah kepada masyarakat. C. Terkait Fungsi Tata Kelola Marketing Komunikasi 1. Menjaga dan meningkatkan citra melalui konsistensi dan standardisasi. 2. dalam implementasi Corporate Identity Melakukan komunikasi status promosi produk kepada public melalui saluran komunikasi yang telah direncanakan termasuk digital marketing. 3. Mendesain alat dan komunikasi media marketing yang efektif dan tepat sasaran. 350 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018 4. Melakukan analisis efektivitas komunikasi marketing serta material promosi dengan menyusun dan mengevaluasi strategi marketing. 5. Mengadakan berbagai kegiatan corporate event untuk komunikasi marketing baik internal maupun eksternal dan meningkatkan loyalitas nasabah. 6. Mengarahkan aktivitasi korporasi above the line dan below the line untuk mendukung bisnis perusahaan. D. Terkait Fungsi Corporate Branding dan Sustainable Finance 1. Menjaga dan meningkatkan citra melalui konsistensi dan standarisasi dalam implementasi Corporate Identity Bank. 2.Menyusun dan mengkoordinasikan penyusunan Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan (RAKB) dan Laporan RAKB serta Laporan Keberlanjutan sesuai dengan format yang telah ditetapkan oleh Regulator untuk membangun, memelihara dan mengembangkan citra perusahaan. 3.Mengkomunikasikan RAKB kepada Pemegang Saham dan seluruh organisasi di Bank. 4.Menyusun monitoring dan mereviu pelaksanaan program Keuangan Berkelanjutan untuk dilaporkan secara berkala kepada Direksi dan SEVP. 5.Mempublikasikan kegiatan atau aksi keuangan berkelanjutan untuk meningkatkan awareness dan citra positif Bank dalam berbagai saluran komunikasi, antara lain media cetak, elektronik, video, dan lainnya. 6. Menjaga dan mengkoordinasikan kegiatan CSR agar tetap in line dengan program Corporate Planning Bank sebagai bentuk tanggung jawab sosial. 7. Melaksanakan program RAKB terkait bisnis, yang mencakup: Product and services, governance, dan capacity building. Sektor bisnis yang diutamakan adalah pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur (khususnya pada program-program Pemerintah). Di samping itu juga melaksanakan Sustainable Finance terkait  aksi sosial yang dinamakan Bank Mandiri Syariah  Integrated Social Action (BISA), meliputi 4 (empat) pilar: socio-economic development (berbentuk pengembangan komunitas), spiritual development (pengembangan masjid sebagai penggerak ekonomi lokal), people development (membangun fasilitas kesehatan dan pendidikan), dan environment development (employee volunteering dan disaster recovery). 8. Mengelola proses dan kinerja Corporate Branding dan RAKB yang efektif dalam memberikan kontribusi optimal terhadap persepsi positif stakeholder dan shareholder untuk peningkatan brand equity, serta berkontribusi terhadap peningkatan awareness dan bisnis Bank.
  342. Human Capital Teknologi Informasi Tata Kelola Perusahaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan PROFIL SEKRETARIS PERUSAHAAN Riwayat Pendidikan Fakultas Ekonomi dan Manajemen Jurusan Manajemen STIE IBII (Kwik Kian Gie School of Business) Jakarta Tahun 2000. Riwayat Jabatan - Corporate Secretary & Legal Division Head, PT Mandiri Tunas Finance Periode Februari sampai dengan Juni 2018. - Head of Corporate Communication, Corporate Secretary Group, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. Tahun 2014-2017. - Assistant Vice President Marketing Communications, Consumer Loans Group, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. tahun 2006-2014. - National Sales Manager, PT Ria Group Indonesia tahun 2005-2006 - Assistant General Manager Business and Development, PT Prestasi Tri Tunggal tahun 2002-2005 - Regional Head, PT Pasar Info Indonesia tahun 2001-2002. - Senior Accout Officer, PT Binusantika tahun 1999-2001. Ahmad Reza Head of Corporate Secretary Group Kewarganegaraan Indonesia Domisili Jakarta Usia 41 Tahun Sertifikasi dan Pelatihan - Certified Proffessional Marketer, Asia Pacific Marketing Federation - Sertifikat Manajemen Risiko 1 2012 - Sertifikat Manajemen Risiko 2 2013 - Certified Managerial Public Relation, by London School, 2015 - Seminar Nasional Transparansi dan Disclosure Sektor Jasa Keuangan di Indonesia, 2018 - Shifting The Power of Strategic Communication, 2018 International PR Summit, Bali - Workshop BSM Integrated Social Actions, Jakarta, 2018 Dasar Hukum Pengangkatan Keputusan Direksi PT Bank Syariah Mandiri No. 20/260-KEP/DIR tanggal 26 Juni 2018. Kepemilikan Saham Mandiri Syariah Nihil. Tempat, Tanggal Lahir Medan, 26 April 1977 351 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018
  343. Ikhtisar Utama Laporan Manajemen Profil Perusahaan Analisis dan Pembahasan Manajemen Pelaksanaan Tugas Sekretaris Perusahaan Tahun 2018 Realisasi kinerja atau pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Corporate Secretary selama tahun 2018 dalam kaitan dengan hubungan dengan pemangku kepentingan (stakeholders) antara lain: a.Menyelenggarakan Korporat event dan atau berpartisipasi dalam event yang dilaksanakan pihak ketiga dalam bentuk sponsorship antara lain: 1. Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2017. 2. Pameran Otomotif GIIAS 2018. 3. Pameran Otomotif IIMS 2018. 4. Mandiri Jogja Marathon 2018. 5. Mandiri Pekan Raya Indonesia 2018. 6. Pelatihan wirausaha mikro bersama Tokopedia di beberapa kota di Indonesia. 7. Sosialisasi Produk dan layanan syariah melalui event iB Vaganza, Grebeg Pasar, Mandiri Syariah Siaran, Seminar Berbasis Emas, Pasar Rakyat Mikro, Gerai Car Free Day, Mandiri Syariah Spekta, pembukaan gerai di mall-mall di beberapa kota. 8. Halal bi Halal Bersama Penyelenggara Travel Haji dan Umrah. 9. Peresmian Pusat Arsip Mandiri Syariah sekaligus Implementasi sistem kearsipan Mandiri Syariah Speed. b.Menyelenggarakan event dengan media antara lain: 1. 04 April 2018, Training Media RO/Area Jambi. 2. 26 April 2018, Training Media RO/Area Solo. 3. 04 Juli 2018, Silaturrahim dan Perkenalan Corporate Secretary. 4. 26 Juli 2018, Training Media RO/Area Medan. JAN 18 FEB 18 5. 22 Oktober 2018 Kunjungan ke nasabah UKM di Jakarta Barat. 6. 28-29 November 2018 Media Gathering Nasional Mandiri Syariah di Cirebon. 7. 29 November 2018 Kunjungan ke nasabah UKM Cirebon. 8. 8 Desember 2018 Friendly Match Futsal Direksi dengan Wartawan Foto. 9. 8 (delapan) kali press conference mengenai Kinerja, update produk layanan dan lain-lain. c. Siaran pers Siaran pers Mandiri Syariah hanya dapat diterbitkan oleh Corporate Secretary. Unit kerja lain yang membutuhkan siaran pers harus melakukan kordinasi dengan Corporate Secretary. Ketentuan mengenai siaran pers berikut narasumber diatur dalam Standar Prosedur Operasional Corporate Secretary Edisi 1 yang berlaku sejak tanggal 27 Juli 2016. Selama periode tahun 2018, Corporate Secretary telah menerbitkan 78 (tujuh puluh delapan) press release dan mengadakan 8 (delapan) kali pers conference mengenai kinerja Bank, update produk dan layanan, penandatanganan kerjasama, perolehan award (penghargaan) ataupun program-program Sustainable Finance. Dari sisi pemberitaan, berikut hasil pemberitaan Mandiri Syariah selama tahun 2018: Total Berita : 2.424 artikel PEL 2018 : 117,36% Total Ad Value : Rp57.932.464.500,Total PR Value : Rp239.425.595.500,- 100 144 236 MAR 18 176 APR 18 213 MEI 18 JUN 18 136 JUL 18 171 238 AGU 18 266 SEP 18 OKT 18 193 355 NOV 18 DES 18 d.Menggelar kegiatan Edukasi, Literasi dan Inklusi keuangan syariah Mandiri Syariah menggelar kegiatan edukasi, literasi, inklusi keuangan syariah sesuai ketentuan OJK kepada: - Masyarakat umum termasuk ibu rumah tangga -Instansi - Pelajar dan mahasiswa - Komunitas UKM 352 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018 196 e.Menyusun Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan Tahun 2019 sesuai POJK No.51 Tahun 2017 yang telah diserahkan kepada OJK pada akhir 2018. Sustainable Finance terkait bisnis, yang mencakup: Product and services, governance, dan capacity building. Sektor bisnis yang diutamakan adalah pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur (khususnya pada program-program Pemerintah).
  344. Human Capital Teknologi Informasi Tata Kelola Perusahaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan f . Sustainable Finance terkait  aksi sosial yang kami namakan Bank Mandiri Syariah  Integrated Social Action (BISA), meliputi 4 (empat) pilar: socio-economic development (berbentuk pengembangan komunitas), spiritual development (pengembangan mesjid sebagai penggerak ekonomi lokal), people development (membangun fasilitas kesehatan dan pendidikan), dan environment development (employee volunteering dan disaster recovery). KOMITE DI BAWAH DIREKSI Untuk mendukung Efektivitas pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Direksi telah membentuk komite-komite yang disebut dengan Komite Eksekutif adalah organ pendukung Direksi yang bertugas dan bertanggung jawab secara kolektif untuk membantu Direksi. Adapun komite-komite tersebut antara lain: KOMITE MANAJEMEN RISIKO Komite Manajemen Risiko (KMR) adalah komite yang beranggotakan Direksi, SEVP, dan Kepala Unit Kerja terkait yang memiliki wewenang untuk menyusun kebijakan manajemen risiko serta perubahannya termasuk strategi manajemen risiko yang meliputi risiko kredit, risiko pasar, risiko operasional, risiko likuiditas, risiko reputasi, risiko hukum, risiko stratejik, risiko kepatuhan, risiko imbal hasil, dan risiko investasi yang sejalan dengan visi, misi, strategi, risk appetite Bank, dan contigency plan yang dilakukan bersama-sama dengan Kepala Unit Kerja yang membidangi serta memutakhirkan dan menyempurnakan penerapan manajemen risiko secara berkala/insidentil karena perubahan kondisi eksternal dan internal bank yang mempengaruhi kecukupan permodalan dan profil risiko. STRUKTUR DAN KEANGGOTAAN KOMITE MANAJEMEN RISIKO Ketua Risk Management and Compliance Director Sekretaris 1. Group Head Enterprise Risk Management 2. Group Head Corporate Risk Permanent Voting Member 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. Permanent Non Voting Member Group Head Compliance atau Pejabat yang ditunjuk dari Compliance Group Non Permanen Voting Member Director/SEVP Pemateri Contributing Non Voting Member Group Head Pemateri Invitee Group Head/Pejabat Internal Audit dan/atau Group Head/Setara lainnya yang terkait materi. Risk Management & Compliance Director Financing Risk & Recovery Director/SEVP Finance & Strategy Director Wholesale Banking Director Distribution & Service Director Technology & Information Director Retail Banking Director/SEVP Human Capital & Culture Director/SEVP URAIAN TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB KOMITE MANAJEMEN RISIKO Komite Manajemen Risiko berwenang dan bertanggung jawab untuk memberikan rekomendasi kepada Direktur Utama yaitu: 1. Memantau profil risiko dan pengelolaan seluruh risiko dalam rangka menetapkan risk appetite, strategi pengelolaan risiko yang terintegrasi serta kecukupan modal; 2. Menetapkan metodologi, skenario, evaluasi, termasuk kondisi stress dalam pengukuran risiko dan contigency plan; 3. Melakukan penyempurnaan penerapan manajemen risiko secara berkala maupun insidentil sebagai tindak lanjut perubahan kondisi internal dan eksternal yang memengaruhi kecukupan permodalan dan profil risiko Bank; 4. Melakukan pembahasan strategis dalam lingkup manajemen risiko termasuk memastikan integrasinya dengan perusahaan induk; 5. Menetapkan hal-hal yang terkait dengan keputusan bisnis yang memiliki kondisi khusus (seperti keputusan pelampauan ekspansi usaha yang signifikan dibandingkan dengan rencana bisnis bank yang ditetapkan); 6. Mendelegasikan kewenangan kepada pejabat yang ditunjuk untuk memutus dan melaksanakan hal-hal yang bersifat operasional. PELAKSANAAN TUGAS KOMITE MANAJEMEN RISIKO TAHUN 2018 Selama tahun 2018, Komite Manajemen Risiko telah melaksanakan tugasnya melalui rapat sebanyak 7 (tujuh) kali dengan pembahasan nisbah konter deposito rupiah, portfolio guideline, perkembangan financing to deposito ratio, pengelolaan dana BPKH, pengelolaan risiko operasional, Tingkat Kesehatan Bank serta profil risiko. 353 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018
  345. Ikhtisar Utama Laporan Manajemen Profil Perusahaan Analisis dan Pembahasan Manajemen IT STEERING COMMITTEE IT Steering Committee dibentuk untuk membantu Direksi dalam penetapan IT strategic plan dan IT budgeting , penetapan proyek IT strategic dan pengamanan IT, dengan susunan keanggotaan, tugas, kewenangan dan tanggung jawab serta untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab, dengan mengacu pada ketentuan Anggaran Dasar Perusahaan dan peraturan perundangan yang berlaku. STRUKTUR DAN KEANGGOTAAN IT STEERING COMMITTE Ketua President Director Sekretaris 1. Group Head IT Architecture Strategy & Development 2. Group Head IT Operation Permanent Voting Member 1. 2. 3. 4. Permanent Non Voting Member Compliance Director Non Permanen Voting Member Director/SEVP yang membidangi Project Owner Contributing Non Voting Member Group Head Project Owner Invitee Internal Audit Director/Group Head Internal Audit dan/atau Group Head unit kerja lain yang terkait. President Director Technology and Operation Director Finance and Strategy Director Financing Risk and Recovery Director URAIAN TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB IT STEERING COMMITTE IT Steering Committee adalah komite yang beranggotakan Direksi/SEVP bertugas dan bertanggungjawab untuk: 1. Menetapkan rencana strategis IT (IT Strategic Plan) yang searah dan sesuai dengan rencana strategis kegiatan usaha bank. 2. Menetapkan kerangka acuan strategis untuk mengelola IT Resources. 3. Menetapkan strategi dan rencana tindakan atas proyek-proyek beserta anggarannya. 4. Menetapkan strategi pengamanan IT dan manajemen risiko penggunaan IT. 5. Memastikan dan memonitor pelaksanaan proyek IT sesuai dengan rencana strategis IT, anggaran IT dan delivery project IT. 6. Menetapkan prioritas dan alokasi anggaran IT yang telah diputuskan oleh Direksi. 7. Memutus atau memberikan arahan terkait perencanaan, pengembangan dan penambahan sistem IT yang bersifat strategis. 8. Membahas dan menyelesaikan permasalahan yang bersifat strategis dalam ruang lingkup IT dan arahan investasi bidang IT. 9. Mendelegasikan kewenangan kepada pejabat yang ditunjuk untuk memutus dan melaksanakan hal-hal yang bersifat IT operasional. PELAKSANAAN TUGAS IT STEERING COMMITTEE TAHUN 2018 Sepanjang 2018 IT Steering Committee melakukan 5 (lima) kali pertemuan dengan agenda di antaranya penyusunan program IT strategis, pembahasan anggaran inisitatif IT strategis, pembahasan program WISE untuk ritel, dan lain-lain. KOMITE KEBIJAKAN DAN PROSEDUR Komite yang beranggotakan Direksi/SEVP yang berwenang untuk merekomendasikan/menetapkan kebijakan dan prosedur di luar kebijakan manajemen risiko dan pemutahirannya. STRUKTUR DAN KEANGGOTAAN KOMITE KEBIJAKAN DAN PROSEDUR Ketua Direktur yang membidangi Policy & Procedure Sekretaris Group Head Policy & Procedure Permanent Voting Member 1. Direktur yang membidangi Policy & Procedure 2. Direktur/SEVP membidangi Unit Kerja Financing Risk Permanent Non Voting Member Director/SEVP membidangi Unit Kerja Owner Non Permanen Voting Member Director/SEVP yang membidangi Project Owner Contributing Non Voting Member Group Head Pemateri Invitee Group Head terkait yang relevan dengan kebijakan dan prosedur yang sedang dibahas URAIAN TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB KOMITE KEBIJAKAN DAN PROSEDUR Tugas, wewenang dan tanggung jawab Komite Kebijakan dan prosedur adalah: 354 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018
  346. Human Capital Teknologi Informasi Tata Kelola Perusahaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan 1 . Membahas dan merekomendasikan penyesuaian/penyempurnaan kebijakan. 2. Menetapkan penyesuaian/penyempurnaan standar prosedur Perseroan diluar kebijakan dan standar prosedur human capital dan kebijakan manajemen risiko terintegrasi. PELAKSANAAN TUGAS KOMITE KEBIJAKAN DAN PROSEDUR TAHUN 2018 Selama tahun 2018, Komite Kebijakan dan Prosedur telah melaksanakan rapat sebanyak 76 (tujuh puluh enam) kali dengan melibatkan persetujuan Direksi. KOMITE BISNIS Komite Bisnis adalah komite yang dibentuk untuk membantu Direksi/SEVP dalam menjalankan fungsi untuk menetapkan strategi dan pengembangan bisnis Bank secara terintegrasi, menetapkan produk dan jasa/aktivitas andalan serta strategi dan efektifitas marketing communication. STRUKTUR DAN KEANGGOTAAN KOMITE BISNIS Ketua President Director Sekretaris 1. Group Head Corporate Transformation 2. Group Head Distributiion Permanent Voting Member 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. Permanent Non Voting Member Compliance Director Non Permanen Voting Member Direktur/SEVP Pemateri Contributing Non Voting Member Group Head Pemateri Invitee Group Head/Pejabat Internal Audit/Group Head lain terkait materi President Director Wholesale banking Director Retail banking director/SEVP Risk Management and compliance director Financing risk and Recovery Director Finance and Strategy Director Distribution and Strategy Director URAIAN TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB KOMITE BISNIS Komite Bisnis bertugas dan bertanggung jawab untuk: 1. Membahas dan menetapkan pengembangan bisnis secara terintegrasi, termasuk business process, infrastruktur sarana dan prasarana serta teknologi pendukung bisnis. 2. Membahas dan menyelesaikan permasalahan bisnis yang bersifat strategis termasuk aliansi antar unit kerja Perseroan dan aliansi dengan perusahaan induk serta sister company. 3. Mendelegasikan kewenangan kepada pejabat yang ditunjuk untuk memutus dan melaksanakan hal-hal yang bersifat bisnis operasional. 4. Merumuskan kebijakan alignment strategi bisnis dengan penyelarasan proses bisnis, pendelegasian kewenangan, penyelarasan struktur organisasi, resources alignment and fulfillment serta infrastruktur pendukung untuk implementasi strategi yang ditetapkan. 5. Menetapkan kebijakan alignment strategi bisnis dengan penyelarasan proses bisnis, pendelegasian kewenangan, penyelarasan struktur organisasi, resources alignment and fulfillment serta infrastruktur pendukung untuk implementasi strategi yang ditetapkan. 6. Mengevaluasi implementasi strategi dan penyelarasan struktur yang telah ditetapkan melalui mekanisme pengambilan keputusan yang cepat namun terintegrasi yang bersifat bankwide dan end to end. 7. Mengkomunikasikan dan memastikan seluruh ketetapan/keputusan Komite dilaksanakan sesuai keputusan kepada seluruh jajaran internal Perseroan yang terkait. PELAKSANAAN TUGAS KOMITE BISNIS TAHUN 2018 Selama tahun 2018 Komite Bisnis telah melaksanakan rapat sebanyak 3 (tiga) kali dengan membahas antara lain pengembangan bisnis secara terintegrasi, permasalahan bisnis yang bersifat strategis, kebijakan strategi bisnis, serta mengevaluasi implementasi atas strategi bisnis yang telah ditetapkan. KOMITE PEMBIAYAAN/PENANGANAN PEMBIAYAAN BERMASALAH STRUKTUR DAN KEANGGOTAAN KOMITE PEMBIAYAAN/PENANGANAN PEMBIAYAAN BERMASALAH 355 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018
  347. Ikhtisar Utama Laporan Manajemen Profil Perusahaan Analisis dan Pembahasan Manajemen Komite Pembiayaan /Penanganan Pembiayaan Bermasalah terdiri dari pemegang kewenangan fungsi bisnis/fungsi recovery dan pemegang kewenangan fungsi risk. Jumlah kuorum didasarkan pada limit pembiayaan yang akan diputus. URAIAN TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB KOMITE PEMBIAYAAN/PENANGANAN PEMBIAYAAN BERMASALAH Komite Pembiayaan berwenang: 1. Merekomendasikan atau memutus pemberian pembiayaan (baru, tambahan, penurunan, perpanjangan dan/atau restrukturisasi pembiayaan) yang dikelola sesuai limit kewenangan. 2. Menetapan dan melakukan perubahan struktur pembiayaan. Struktur pembiayaan yang dimaksud, tidak terbatas pada limit, skim, tujuan/obyek, jenis, sifat, jangka waktu, grace period, porsi, syarat pembiayaan/covenant, dan agunan pembiayaan. 3. Memutus kerjasama pembiayaan. Komite Penanganan Pembiayaan Bermasalah berwenang: 1. Merekomendasikan atau memutus penanganan dan/atau penyelesaian pembiayaan bermasalah termasuk pembiayaan ekstrakomtabel, sesuai ketentuan yang berlaku. 2.Melakukan write back pembiayaan ekstrakomtabel. 3. Menghapus buku pembiayaan sesuai ketentuan yang berlaku. 4. Menghapus tagih pembiayaan sesuai ketentuan yang berlaku. PELAKSANAAN TUGAS KOMITE PEMBIAYAAN/PENANGANAN PEMBIAYAAN BERMASALAH Selama tahun 2018, total restrukturisasi pembiayaan level A dan B adalah sebagai berikut: - Total Restrukturisasi Pembiayaan sebanyak 537 (lima ratus tiga puluh tujuh). - Total Restrukturisasi sebanyak 27 (dua puluh tujuh). - Total Non Restrukturisasi sebanyak 510 (lima ratus sepuluh). KOMITE SUMBER DAYA MANUSIA Komite Sumber Daya Manusia atau Human Capital Committee (HCC) adalah komite yang dibentuk untuk membantu Direksi dalam menjalankan fungsi pengelolaan, pengembangan dan Kebijakan Sumber Daya Manusia yang sejalan dengan visi, misi dan strategi Perseroan, serta penanganan kasus kepegawaian. STRUKTUR DAN KEANGGOTAAN KOMITE SUMBER DAYA MANUSIA Ketua Human Capital dan Culture Director/SEVP Sekretaris 1. Group Head Human Capital Services 2. Group Head Human Capital Policy Permanent Voting Member 1. Human Capital dan Culture Director/SEVP 2. Finance and Strategy Director 3. Distribution and Service Director Permanent Non Voting Member Compliance/Director Group Head Compliance Non Permanent Voting Member Director/SEVP Pemateri Non Permanent Non Voting Member Group Head/jabatan setara Pemateri Invitee Group Head/Pejabat Internal Audit atau Group Head/Jabatan setara lain yang terkait materi URAIAN TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB KOMITE SUMBER DAYA MANUSIA Komite Sumber Daya Manusia bertugas dan bertanggung jawab untuk memberikan rekomendasi kepada Direktur Utama yaitu: 1. Menyusun Strategi dan Kebijakan human capital termasuk budaya perusahaan, compensation and benefit. 2. Menetapkan alokasi anggaran pembelajaran. 3. Alignment strategi Bank melalui penyelarasan struktur organisasi, resources alignment and fulfillment serta infrastruktur pendukung. 4. Membahas/merekomendasikan kebijakan dan menetapkan prosedur dan sistem operasional pengelolaan human capital. 5. Menetapkan arahan strategis dan operasional pengelolaan SDM, termasuk budaya dan nilai perusahaan. 356 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018
  348. Human Capital Teknologi Informasi Tata Kelola Perusahaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan 6 . Menetapkan arah strategis Pengembangan Sistem Informasi Human Capital. 7. Menetapkan dan mengembangkan organisasi termasuk pemenuhan, pengembangan dan pelatihan SDM sesuai kebutuhan bisnis Bank. 8. Menetapkan individual performance management and rewards, talent and succession management serta employee relations. 9. Menetapkan Batas Kewenangan dalam Menjalankan Manajemen Human Capital. 10. Membahas dan menyelesaikan permasalahan pengelolaan human capital yang bersifat strategis. 11. Menetapkan kebijakan sanksi kepegawaian dan penanganan kasus kepegawaian. PELAKSANAAN TUGAS KOMITE SUMBER DAYA MANUSIA TAHUN 2018 Selama tahun 2018, Komite Sumber Daya Manusia telah melaksanakan rapat sebanyak 14 (empat belas) kali dengan agenda pengambilan keputusan diantaranya terkait dengan penyempurnaan kebijakan manajemen kinerja pegawai, talent management, promotion guidelines, jenjang karir pegawai, penyelarasan job grade, pelaksanaan program kriya back office, penyesuaian remunerasi dan fasilitas kepegawaian, pemberian beasiswa S2, pelaksanaan leadership forum, penyesuaian ketentuan cuti di luar tanggungan Bank, pembekalan dan pemberian apresiasi bagi pegawai pensiun, pembaharuan struktur gaji Bank, pelaksanaan promosi, bonus dan kenaikan gaji. KOMITE ASSET DAN LIABILITIES/ASSET AND LIABILITY COMMITTEE (ALCO) Assets & Liabilities Committee (ALCO) adalah komite yang dibentuk untuk membantu Direksi dalam menjalankan fungsi pengendalian melalui penetapan strategi atas hal-hal yang terkait dengan pengelolaan assets & libilities Perseroan. STRUKTUR DAN KEANGGOTAAN KOMITE ASSET DAN LIABILITIES (ALCO) Ketua Presiden Director Sekretaris 1. Group Head Treasury 2. Group Head Enterprise Risk Management Permanent Voting Member 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. Permanent Non-Voting Member Compliance Director/Group Head Compliance Non Permanent Voting Member Director/SEVP Pemateri Contributing Non-Voting Member Group Head Pemateri Invitee Group Head/Pejabat Internal Audit dan/atau Group Head lain yang terkait materi President Director Risk Management Director Financing Risk & Recovery Director Finance & Strategy Director Wholesale Banking Director Distribution & Service Director Retail Banking Director/SEVP URAIAN TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB KOMITE ASSET DAN LIABILITIES (ALCO) Komite Asset dan Liabilities (ALCO) bertugas dan bertanggung jawab untuk: 1. Menetapkan, mengembangkan dan mengkaji ulang strategi pengelolaan assets dan liabilities; 2. Mengevaluasi posisi assets dan liabilities bank sesuai dengan tujuan pengelolaan risiko likuiditas, suku bunga dan nilai tukar; 3. Melakukan evalusi posisi Bank dan strategi ALM guna memastikan bahwa hasil risk taking position Bank telah konsisten dengan tujuan pengelolaan risiko pasar, risiko imbal hasil, risiko investasi, risiko nilai tukar, dan risiko likuiditas; 4. Melakukan kaji ulang pricing aktiva dan pasiva untuk memastikan pricing tersebut dapat mengoptimalkan hasil penanaman dana, meminimumkan biaya dana dan memelihara struktur neraca Bank sesuai dengan strategi ALM Bank; 5. Melakukan kaji ulang deviasi antara realisasi dengan proyeksi anggaran dan rencana binis Bank; 6. Melakukan batasan Liquidity Management, Gap Management, Pricing Management, FX Management; 7. Menetapkan metodologi Fund Transfer Pricing; 8. Melakukan pembahasan bersifat lingkup ALM termasuk perusahaan anak/entitas yang berada di bawah pengendalian Perseroan. PELAKSANAAN TUGAS KOMITE ASSET DAN LIABILITIES (ALCO) TAHUN 2018 Komite Asset dan Liabilities (ALCO) sepanjang tahun 2018 telah melaksanakan rapat sebanyak 13 (tiga belas) kali dengan agenda 357 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018
  349. Ikhtisar Utama Laporan Manajemen Profil Perusahaan Analisis dan Pembahasan Manajemen pengambilan keputusan terkait Kebijakan Price Deposito IDR dan Valuta Asing , Kebijakan Special Rate Pembiayaan Wholesale, Retail Banking, Kebijakan terkait Pengelolaan Dana BPKH, dan Kebijakan Pendanaan menjelang akhir tahun serta kebijakan lainnya. INTERNAL AUDIT Internal Audit membantu tugas Direktur Utama dan Dewan Komisaris dalam melakukan pengawasan dengan cara menjabarkan secara operasional baik perencanaan, pelaksanaan maupun pemantauan hasil audit melalui pemberian jasa assurance dan consulting. STRUKTUR ORGANISASI DAN KETUA INTERNAL AUDIT Internal Audit Group (IAG) dalam menjalankan tugas dan fungsinya dipimpin oleh Group Head yang membawahi 7 (tujuh) Department dan 1 (satu) Special Audit Executive Officer (SPEO). Tujuh departemen tersebut dengan spesialisasi tugas pada Bidang Retail & Distribution Audit, Consumer & Distribution Audit, Wholesale Audit, Head Office Audit, Information Technology Audit, Special Audit dan Audit Development & Counterpart Relation. President Director Internal Audit Quality Assurance Audit Development & Counterpart Relation Special Audit Audit Development Detection Analyst External Audit Liaison General Affair Head Office Audit Auditor Wholesale Audit Auditor Retail & Distributuion Audit Auditor Consumer & Distributuion Audit Auditor Information Technology Audit Special Audit Executive Officer Auditor Investigation Auditor Evaluation Analyst Staff Secretary KEDUDUKAN INTERNAL AUDIT DALAM STRUKTUR ORGANISASI Kedudukan Internal Audit dalam struktur organisasi Bank adalah sebagai berikut: 1. Bertanggung jawab langsung kepada Direktur Utama. 2. Memiliki hubungan fungsional dan dapat berkomunikasi langsung dengan Dewan Komisaris melalui Komite Audit. 3. Memiliki hubungan koordinasi dengan Satuan Kerja Audit Intern Terintegrasi (SKAIT) Bank Mandiri. 358 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018
  350. Human Capital Teknologi Informasi Tata Kelola Perusahaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan PROFIL KEPALA INTERNAL AUDIT Riwayat Pendidikan S2 Manajemen , Institut Pertanian Bogor (dalam masa studi), S1 Akuntansi, STIE Jagakarsa, 1996, D3 Akuntansi, Universitas Padjadjaran, 1988 Riwayat Jabatan - Group Head Internal Audit (Unit Kerja Audit Intern) – PT Bank Syariah Mandiri (2017 - sekarang). - Audit Manager Distribution – PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (2015). - Audit Manager Retail Product & Distribution V Makassar – PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (2012). - Audit Manager Audit Development & Advisory – PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (2010-2012). - Risk & Business Control Manager Medan – PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (2008 - 2010). - Team Leader Distribution Audit – PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (2003 s.d. 2008). - Senior Auditor – PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (2004 - 2006). - Middle Auditor – PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (1999 - 2004). - Auditor Bank Exim – PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (1993 - 1999). Suharto Head of Internal Audit Group Kewarganegaraan Indonesia Domisili Bogor Usia 52 tahun Tempat, Tanggal Lahir Indramayu, 20 Maret 1966 Sertifikasi - Sertifikasi Manajemen Risiko Level I tahun 2017, Level II Tahun 2012, Level IV tahun 2018 - General Banking (LPPI) tahun 2016 - SESPIBANK (LPPI) tahun 2016 - Certified Fraud Examiner (CFE) tahun 2011. - Certified Bank Auditor (CBA) Tahun 2003. - Qualified Internal Audit (QIA) tahun 1999. Dasar Pengangkatan Surat Keputusan Direksi No. 19/007-KEP/DIR tentang Penetapan Jabatan Pegawai PT Bank Syariah Mandiri tanggal 9 Januari 2017 Kepemilikan Saham Mandiri Syariah Nihil. 359 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018
  351. Ikhtisar Utama Laporan Manajemen Profil Perusahaan Analisis dan Pembahasan Manajemen PIHAK YANG MENGANGKAT DAN MEMBERHENTIKAN KEPALA INTERNAL AUDIT GROUP Group Head Internal Audit Group diangkat dan diberhentikan oleh Direktur Utama dengan persetujuan Dewan Komisaris . Pengangkatan dan pemberhentian tersebut sesuai Peraturan Bank Indonesia (PBI) NO. 1/6/PBI/1999 tanggal 20 September 1999 tentang Penugasan Direktur Kepatuhan (Compliance Director) dan Penerapan Standar Pelaksanaan Fungsi Audit Intern Bank Umum (SPFIB), Internal Audit secara organisasi berada langsung di bawah koordinasi Direktur Utama INTERNAL AUDIT CHARTER Piagam Internal Audit (Internal Audit Charter) merupakan salah satu Pedoman Kerja Internal Audit Group dalam melaksanakan tugasnya yang telah disetujui dan disahkan oleh Dewan Komisaris dan Direksi pada 5 Juni 2017. Selain sebagai pedoman kerja, Internal Audit Charter juga berperan dalam penguatan peran dan tanggung jawab serta dasar keberadaan dan pelaksanaan tugas-tugas pengawasan bagi Internal Audit. Adapun isi dari Internal Audit Charter adalah sebagai berikut: BAB I BAB II BAB III BAB IV BAB V BAB VI BAB VII BAB VIII BAB IX Visi, Misi dan Fungsi Kedudukan dan Ruang Lingkup (Nature of Work) Kewenangan dan Tanggung Jawab Independensi, Profesionalisme dan Obyektivitas Aktivitas Internal Audit Pengawasan dan Quality Assurance Kode Etik Internal Audit Definisi Internal Audit Lain-lain TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB INTERNAL AUDIT Tugas dan tanggung jawab Internal Audit adalah sebagai berikut: 1.Membantu tugas Direktur Utama dan Dewan Komisaris dalam melakukan pengawasan dengan cara menjabarkan secara operasional baik perencanaan, pelaksanaan maupun pemantauan hasil audit. 2. Mengidentifikasi segala kemungkinan untuk memperbaiki dan meningkatkan efisiensi penggunaan sumber daya dan dana. 3. Memberikan analisis dan penilaian di bidang keuangan, akuntansi, operasional dan kegiatan lainnya melalui pemeriksaan langsung dan pengawasan secara tidak langsung. 4. Melakukan pemeriksaan dan evaluasi atas kecukupan dan keefektifan sistem pengendalian internal termasuk terhadap efektivitas pelaksanaan program Anti Pencucian Uang (APU) dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (PPT). 360 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018 5.Memberikan saran perbaikan dan informasi yang obyektif tentang kegiatan yang diperiksa pada semua tingkatan manajemen. 6. Melakukan komunikasi secara langsung dengan Direksi, Dewan Komisaris, dan/atau Komite Audit. 7. Merencanakan dan melaksanakan aktivitas Internal Audit dengan penekanan pada bidang/aktivitas yang mempunyai risiko tinggi serta mengevaluasi prosedur/ control system yang ada untuk memperoleh keyakinan bahwa tujuan dan sasaran Bank dapat dicapai secara optimal dan berkesinambungan. 8. Melaksanakan langkah-langkah dalam rangka menggali informasi (investigasi), melaporkan, dan mengusulan sanksi atas fraud kepada Manajemen. 9. Melaporkan pelaksanaan pemenuhan prinsip Syariah kepada Dewan Pengawas Syariah. 10.Menyampaikan laporan audit kepada Direktur Utama dan Dewan Komisaris dengan tembusan kepada Direktur Kepatuhan. 11.Melakukan monitoring tindak lanjut hasil audit, baik internal dan eksternal. 12.Memberikan tanggapan/opini atas usulan kebijakan atau sistem dan prosedur agar dapat dipastikan bahwa dalam kebijakan atau sistem dan prosedur yang baru tersebut telah tercakup aspek-aspek pengendalian internal. Adanya keterlibatan Internal Audit dalam memberikan tanggapan/opini atas usulan kebijakan atau sistem dan prosedur, tidak berarti bahwa hal-hal tersebut akan dikecualikan sebagai obyek audit. 13. Meningkatkan sistem pengembangan audit (audit development) sesuai arah kebijakan Bank. 14.Menyusun kebijakan dan prosedur tertulis sebagai pedoman bagi Internal Auditor dalam melaksanakan tugasnya. 15.Memberikan konsultasi kepada pihak internal Bank untuk memberikan nilai tambah dan perbaikan terhadap kualitas pengendalian, pengelolaan risiko, dan tata kelola perusahaan. 16.Melaksanakan Pendidikan secara berkelanjutan dalam rangka meningkatkan kompetensi auditor. 17.Melakukan evaluasi berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas Internal Audit. 18.Melakukan koordinasi kegiatannya dengan kegiatan eksternal audit dan unit/fungsi penyedia assurance lainnya. Koordinasi dapat dilakukan antara lain melalui pertemuan secara periodik untuk membicarakan hal-hal yang dianggap penting bagi kedua belah pihak. KEWENANGAN INTERNAL AUDIT Internal Audit memiliki kewenangan yaitu: 1. Melakukan aktivitas Internal Audit terhadap kegiatan semua unit kerja dalam organisasi Mandiri Syariah serta perusahaan anak/afiliasi sesuai governance yang berlaku.
  352. Human Capital Teknologi Informasi Tata Kelola Perusahaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan 2 . Melakukan komunikasi secara langsung dengan Direksi, Dewan Komisaris, dan/atau Komite Audit. 3. Mengakses seluruh data Bank yang terkait dengan pelaksanaan audit yaitu informasi, catatan, karyawan, dana, asset, lokasi/area, sumber daya lain Bank. Termasuk didalamnya namun tidak terbatas pada rekening dan/atau catatan karyawan dan sumber daya serta hal-hal lain yang dianggap perlu terkait dengan tugas dan fungsinya. 4. Melakukan aktivitas investigasi terhadap kasus/masalah pada setiap aspek dan unsur kegiatan yang terindikasi fraud dan pelanggaran Code of Conduct (CoC). 5. Menetapkan jadwal, obyek audit, personil, ruang lingkup, metodologi, Teknik, perangkat dan pendekatan audit yang terkait dengan pelaksanaan aktivitas Internal Audit. 6. Menggunakan jasa pihak eksternal atau non-Internal Audit, baik dalam lingkup Bank maupun di luar Bank, dalam pelaksanaan audit apabila dipandang perlu. 7. Mengimplementasikan pelaksanaan aktivitas Internal Audit sesuai kode etik auditor. JUMLAH DAN KOMPOSISI PERSONIL INTERNAL AUDIT Jumlah personil Internal Audit Mandiri Syariah sebanyak 56 (lima puluh enam) orang dengan rincian komposisi sebagai berikut. Jabatan Jumlah Group Head 1 Special Audit Executive Office (SPEO) 1 Department Head 7 Team Leader 19 Auditor 27 Sekretaris 1 Total 56 SERTIFIKASI PROFESI INTERNAL AUDIT Pengembangan kompetensi auditor dilakukan melalui Program Sertifikasi Audit baik untuk Level Nasional maupun Level Internasional. Rincian jumlah pegawai yang telah memperoleh sertifikasi Level Nasional dan Level Internasional sampai tahun 2018 adalah sebagai berikut: No. Sertifikasi Jumlah 1. Certified Bank Auditor (CBA) dari Bank Administration Institute (BAI) 1 2. Certified Fraud Examiner (CFE) 3 3. Sertifikasi Risk Management (BSMR) Level I sampai dengan IV 43 4. Certified Bank Internal Auditor (LSPP) CBIA Level 1 27 5. Certified Bank Internal Auditor (LSPP) CBIA Level 2 26 KODE ETIK AUDITOR 1.Integritas (Integrity) Internal Auditor memiliki integritas dengan membangun kepercayaan (trust) yang menjadi dasar untuk memberikan pendapat (judgment) yang handal. 2. Obyektivitas (Objectivity) Internal Auditor menunjukkan obyektivitas yang tinggi sesuai dengan standar profesi dalam mengumpulkan, mengevaluasi dan mengkomunikasikan informasi tentang aktivitas atau proses yang sedang diperiksa. Internal Auditor melakukan penilaian secara seimbang (balanced) dengan memperhatikan semua keadaan yang relevan dan tidak dipengaruhi oleh kepentingan pribadi atau orang lain dalam membuat pendapat (judgment). 3. Kerahasiaan (Confidentiality) Internal Auditor menghormati nilai dan kepemilikan atas informasi yang diterima, dan tidak mengungkapkan informasi tersebut tanpa otorisasi pihak yang berwenang, kecuali terdapat kewajiban hukum atau profesi yang mengharuskannya mengungkapkan informasi tersebut. 4. Disiplin (Dicipline) Internal Auditor memiliki disiplin yang baik dalam melaksanakan tugas dan profesinya. Internal Auditor menunjukan komitmen yang tinggi dalam mematuhi dan mentaati ketentuan, code of conduct, corporate value, serta norma umum. Selain itu, Internal Auditor harus bekerja dengan perencanaan yang baik dan tepat waktu. LAPORAN SINGKAT PELAKSANAAN KEGIATAN INTERNAL AUDIT TAHUN 2018 PROGRAM KERJA INTERNAL AUDIT Berdasarkan Annual Audit Plan tahun 2018 dengan mempertimbangkan concern, fokus audit dan metodologi serta sumber daya, ditetapkan sebanyak 156 Penugasan. Rincian penugasan sebagai berikut: 361 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018
  353. Ikhtisar Utama Laporan Manajemen Profil Perusahaan Analisis dan Pembahasan Manajemen Unit Kerja Jenis Audit Kantor Pusat Region Office , Area dan Cabang Audit Mandatory Audit Umum Audit Investigasi Total - - 6 Bank Indonesia Electronic Trading Platform, Bank Indonesia Real Time Gross Settlement, Bank Indonesia Sistem Kliring Nasional, Bank Indonesia Scripless Securities Settlement System, Kantor Pengelola Daftar Hitam Nasional, Alat Pembayaran Menggunakan Kartu 17 Financing Operation Group, Central Operation Group,Retail Risk Group, Hajj & Umra Group, Distribution & Service Group, Corporate Banking 1, Corporate Banking 2, Product & Transaction Group, Corporate Risk Group, Commercial Risk Group, Institution Banking Group, Commercial Banking Group, Accounting Group, Strategic & Procurement Group, Human Capital Policy (HCP), Human Capital Service, dan Learning Center Group. 81 Regional Office = 7 Area = 14 Kantor Cabang = 60 4 Lembaga Amil Zakat Mandiri Syariah, Core Banking, E-Channel, IT Helpdesk) 102 - - 44 44 4 Griya Collection Segmen Ritel Pembiayaan Investasi Terikat Syariah Mandiri Mandiri Syariah Oto 4 Consulting/Kajian Total Produk/Aktivitas 17 81 58 6 156 METODE AUDIT Dengan memperhatikan audit concern maka audit tahun 2018 akan dilakukan melalui pendekatan: ACTIVITY - Diaturkan di tempat Auditee; - Untuk Area yang memiliki risiko tinggi; - Alat bukti harus didapatkan dari Auditee secara langsung. On Site (field work, quick review) 362 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018 RESOURCING - Tanpa melakukan kunjungan ke Unit Kerja Auditee; - Alat bukti audit dapat diperoleh melalui sistem informasi ataupun cara lainnya. Off Site (Continous auditing, on desk review) Pelaksanaan audit oleh IAG Pelaksanaan audit bersama dengan RBC dana/atau DCOR Internal Audit Joint Audit
  354. Human Capital Teknologi Informasi Tata Kelola Perusahaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan PELAKSANAAN KEGIATAN AUDIT TAHUN 2018 Aktivitas audit dilaksanakan melalui audit umum (general audit) dan audit investigasi dengan total pelaksanaan audit selama tahun 2018 sebanyak 167 penugasan atau mencapai 107,05% dari target 156 penugasan audit. Pencapaian Service Level Agreement (SLA) atas penyampaian opini kecukupan internal control yang mencakup opini/masukkan terhadap Kebijakan, Standar Prosedur, Manual Produk, Petunjuk Teknis, dan atau Memorandum Petunjuk Operasional sebesar 101,77% atau mencapai 103,85% dari target 98%. Adapun pengembangan inisiatif strategis meliputi Self Assessment Quality Assurance Improvement Program (QAIP), Standarized Audit Program, Program Strategi Anti Fraud, dan Integrated Assurance 2nd & 3rd lines. TEMUAN DAN TINDAK LANJUT HASIL AUDIT Progress tindak lanjut hasil pemeriksaan Audit Internal Group (IAG) dan Eksternal (OJK, BPK, KAP PWC dan Bank Mandiri) selama Januari sampai dengan Desember 2018, sebagai berikut: No 1     2 Jenis Pemeriksaan Total DMTL Januari sampai dengan Desember 2018 Penyelesaian DMTL Januari sampai dengan Desember 2018 DMTL Pending Posisi 31 Desember 2018 Status Pending Posisi 31 Desember 2018 Sudah Jatuh Tempo Belum Jatuh Tempo Audit Internal - Kantor Pusat 403 377 26 - 26 - Region Office 829 796 33 - 33 Audit Eksternal 146 104 42 - 42 1.377 1.277 101 - 101 Total 1. Progress tindaklanjut hasil pemeriksaan Internal Audit Group: a.Kantor Pusat dari total DMTL 403 item telah diselesaikan sebanyak 377 item atau 100% dari total DMTL Kantor Pusat yang telah jatuh tempo. b. Region Office dari total DMTL 829 item telah diselesaikan sebanyak 796 item atau 100% dari DMTL Region Office yang telah jatuh tempo. 2. Progress tindaklanjut hasil pemeriksaan Eksternal Audit dari total DMTL sebanyak 146 item telah diselesaikan sebanyak 104 item atau 100% dari DMTL Eksternal yang telah jatuh tempo. AKUNTAN PUBLIK Berdasarkan Peraturan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 32/POJK.03/2016 tentang perubahan atas No. 6/ POJK.03/2015 tentang Transparansi dan Publikasi Laporan Bank, audit atas Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2017 telah dilakukan oleh akuntan publik yang independen, kompeten, profesional dan obyektif sesuai dengan Standar Profesional Akuntan Publik, serta perjanjian kerja dan ruang lingkup audit yang telah ditetapkan. Agar proses audit sesuai dengan Standar Profesional Akuntan dan perjanjian kerja serta ruang lingkup audit yang telah ditetapkan serta selesai sesuai dengan target waktu yang telah ditetapkan, maka secara rutin dilakukan pertemuan-pertemuan yang membahas beberapa permasalahan penting yang signifikan. Perseroan selalu berupaya meningkatkan komunikasi antara Akuntan Publik, Komite Audit dan Manajemen Perseroan untuk dapat meminimalisir kendala-kendala yang terjadi selama proses audit berlangsung. PENERAPAN FUNGSI AUDIT EKSTERNAL Auditor Eksternal memiliki fungsi untuk melakukan audit Laporan Keuangan Bank, membentuk dan menyatakan pendapat atas kewajaran Laporan Keuangan Bank serta menguji pengendalian internal (Internal Control Review), termasuk pengujian kembali item yang sudah diuji oleh Internal Audit dan observasi dari prosedur yang dilakukan oleh Internal Audit. Pertimbangan perlunya Audit Eksternal bagi sebuah Bank antara lain sebagai berikut: a.Penerapan tata kelola yang baik membutuhkan fungsi audit internal yang independen serta memiliki kewenangan, sumber daya kompeten, dan akses informasi yang memadai. b.Pelaksanaan audit intern yang efektif memberikan jaminan independen kepada Bank terkait kualitas dan efektivitas pengendalian internal, manajemen risiko, serta proses dan sistem tata kelola untuk melindungi organisasi dan reputasi Bank. c. Praktek internal audit bank mencakup penerapan standar profesional audit intern yang ditetapkan oleh asosiasi audit internal. Tujuan audit adalah untuk menyatakan pendapat atas laporan keuangan. Audit Pihak Kedua dilaksanakan berdasarkan Standar Audit yang ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia (“Standar Auditing Indonesia”). Standar tersebut mengharuskan Pihak Kedua mematuhi 363 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018
  355. Ikhtisar Utama Laporan Manajemen Profil Perusahaan Analisis dan Pembahasan Manajemen ketentuan etika dan merencanakan dan melaksanakan audit untuk memperoleh keyakinan memadai tentang apakah laporan keuangan bebas dari kesalahan penyajian material . Suatu audit melibatkan pelaksanaan prosedur untuk memperoleh bukti audit tentang angka-angka dan pengungkapan dalam laporan keuangan. Prosedur yang dipilih bergantung pada pertimbangan auditor, termasuk penilaian terhadap risiko kesalahan penyajian material dalam laporan keuangan, baik yang disebabkan oleh kecurangan maupun kesalahan. Dalam melakukan penilaian risiko tersebut, auditor mempertimbangkan pengendalian internal yang relevan dengan penyusunan dan penyajian wajar laporan keuangan Pihak Pertama untuk merancang prosedur audit yang tepat sesuai dengan kondisinya, tetapi bukan untuk tujuan menyatakan opini atas efektivitas pengendalian internal Pihak Pertama. PBI No. 11/3/PBI/2009 tanggal 29 Januari 2009 tentang Bank Umum Syariah, Pasal 3 Bank harus memiliki anggaran dasar yang selain memenuhi persyaratan anggaran dasar, sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundangundangan juga harus memuat ketentuan: c. RUPS Bank yang menetapkan tugas manajemen, remunerasi Dewan Komisaris dan Direksi, Laporan pertanggungjawaban tahunan, penunjukan dan biaya jasa akuntan publik, penggunaan laba, dan hal-hal lainnya yang ditetapkan dalam ketentuan Bank Indonesia. POJK No. 6/POJK.03/2015 tanggal 31 Maret 2015 tentang Transparansi dan Publikasi Laporan Bank, Pasal 6: Laporan keuangan posisi akhir bulan Desember yang diumumkan secara triwulan dan tahunan wajib diaudit oleh Akuntan Publik yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan. POJK No. 13/POJK.03/2017 tanggal 27 Maret 2017 tentang Penggunaan Jasa Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik Dalam Kegiatan Jasa Keuangan Pasal 13 ayat (1): Penunjukan AP dan/atau KAP yang akan memberikan jasa audit atas informasi keuangan historis tahunan wajib diputuskan oleh Rapat Umum Pemegang Saham Pihak yang Melaksanakan Kegiatan Jasa Keuangan dengan mempertimbangkan usulan Dewan Komisaris. PENUNJUKAN AKUNTAN PUBLIK 1.Penunjukan KAP dan AP serta penetapan biaya/ honorariumnya untuk mengaudit buku Perseroan yang sedang berjalan dilakukan berdasarkan usulan Dewan Komisaris sesuai rekomendasi Komite Audit. 2. KAP dan/atau AP yang telah melaksanakan pekerjaan audit dengan baik, dapat diusulkan kembali guna melakukan audit laporan keuangan tahunan tahun buku berikutnya setelah mempertimbangkan persyaratan dalam ketentuan yang berlaku. Syarat untuk mengaudit laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019 dan evaluasi Dewan Komisaris sebagai berikut: a. Mempunyai izin usaha dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia yang masih berlaku; b. Terdaftar sebagai Kantor Akuntan Publik di Otoritas Jasa Keuangan dan Akuntan Publik yang menjadi Signing Partner terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan; c. Berafiliasi sebagai member (bukan korespondensi) dari KAP yang berskala Internasional; d. Berpengalaman melakukan audit laporan keuangan tahunan bank umum yang beraset lebih dari Rp10 triliun; e. Berpengalaman melakukan audit laporan keuangan tahunan bank umum syariah atau unit usaha syariah. KANTOR AKUNTAN PUBLIK, NAMA AKUNTAN DAN FEE AUDIT Berdasarkan POJK nomor 6/POJK.03/2015 tentang Transparansi dan Publikasi Laporan Bank pasal 6 berbunyi Laporan Keuangan posisi akhir bulan Desember yang diumumkan secara triwulanan dan tahunan wajib diaudit oleh Akuntan Publik yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan. Berikut daftar Kantor Akuntan Publik, nama akuntan dan Fee Audit. Tabel Kantor Akuntan Publik, Nama Akuntan, dan Fee Audit Tahun 2018 2017 2016 Kantor Akuntan Publik Periode KAP Nama Akuntan (Partner Penanggung Jawab) Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan Lucy Luciana Suhenda, S.E., AK.CPA Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan Drs. M.Jusuf Wibisana, M.Ec., CPA Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan Periode ke 4 Drs. M.Jusuf Wibisana, M.Ec., CPA Periode Akuntan Fee Jasa Audit Periode ke 1 Rp2.575.000.000 Rp2.450.000.000 Periode ke 3 Rp2.100.000.000 2015 Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan Drs. M.Jusuf Wibisana, M.Ec., CPA Rp2.100.000.000 2014 Purwantono, Suherman & Surja Benyanto Suherman Rp1.895.000.000 2013 Purwantono, Suherman & Surja 2012 Purwantono, Suherman & Surja 364 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018 Periode ke 3 Benyanto Suherman Benyanto Suherman Periode ke 3 Rp943.000.000 Rp856.750.000
  356. Human Capital Teknologi Informasi Tata Kelola Perusahaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan JASA LAIN YANG DIBERIKAN AKUNTAN Jasa atestasi lainnya yang diberikan KAP (External Auditor) adalah sebagai berikut: 1. Laporan audit kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan pengendalian intern. 2. Laporan penelaahan atas laporan evaluasi kinerja. KOORDINASI AUDITOR EKSTERNAL DAN KOMITE AUDIT Mandiri Syariah senantiasa berupaya meningkatkan komunikasi antara Kantor Akuntan Publik, Komite Audit dan Internal Audit untuk dapat meminimalisir kendalakendala yang terjadi selama proses audit berlangsung. Agar proses audit sesuai dengan Standar Profesional Akuntan serta perjanjian kerja dan ruang lingkup audit yang telah ditetapkan dan selesai sesuai dengan target waktu yang telah ditetapkan, secara rutin dilakukan pertemuan-pertemuan yang membahas beberapa permasalahan penting yang signifikan. MANAJEMEN RISIKO Perkembangan industri perbankan yang semakin dinamis, antara lain ditandai oleh persaingan bisnis yang semakin ketat, demografis nasabah yang berkembang, perubahan dan penerapan peraturan baru perbankan dan kondisi ekonomi makro yang semakin menantang, membuat Bank perlu meningkatkan pengelolaan risiko yang efektif melalui penerapan manajemen risiko yang terintegrasi. Pengelolaan risiko Bank dilakukan secara proaktif dan terintegrasi untuk mengelola risiko menjaga kecukupan modal, mendukung strategi bisnis serta menjaga reputasi bank. Penerapan manajemen risiko menjadi salah satu pondasi untuk mendukung pertumbuhan bisnis yang sehat dan berkelanjutan dengan return yang optimal. Dasar Penerapan Manajemen Risiko Selain mengacu pada kesepakatan Basel (Basel Accord), Bank menjalankan ketentuan regulator: 1. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 65 /POJK.03/2016 tanggal 23 Desember 2016 tentang Penerapan Manajemen Risiko bagi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah; 2. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 21/POJK.03/2014 tanggal 18 November 2014 Kewajiban Penyediaan Modal Minimum Bank Umum Syariah; 3. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 8/POJK.03/2014 tanggal 13 Juni 2014 tentang Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah; 4. Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan No. 35/SEOJK.03/2015 tanggal 21 Desember 2015 tentang Perhitungan Aset Tertimbang Menurut Risiko Untuk Risiko Pasar dengan Menggunakan Metode Standar bagi Bank Umum Syariah; 5.Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan No. 13/ SEOJK.03/2015 tanggal 27 April 2015 tentang Perhitungan Aset Tertimbang Menurut Risiko untuk Risiko Operasional dengan Menggunakan Pendekatan Indikator Dasar bagi Bank Umum Syariah; 6. Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan No. 10/SEOJK.03/2014 tanggal 11 Juni 2014 tentang Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah. Sesuai regulasi, Bank wajib mengelola 10 (sepuluh) risiko meliputi risiko kredit, risiko pasar, risiko likuiditas, risiko operasional, risiko hukum, risiko reputasi, risiko stratejik, risiko kepatuhan, risiko investasi, dan risiko imbal hasil. Fee yang disebutkan di atas sudah termasuk fee atas jasa lain yang diberikan akuntan. STRUKTUR ORGANISASI MANAJEMEN RISIKO Unit Risk Management terdiri atas Direktorat Financing Risk & Recovery dipimpin oleh Direktur Financing Risk & Recovery dan Direktorat Risk Management dipimpin oleh Direktur Risk Management & Compliance. President Director Direktur Risk Management & Compliance Direktur Financing Risk & Recovery SEVP Retail Risk SEVP Wholesale RIsk Retail Risk Corporate Risk Enterprise Risk Management Commercial Risk 365 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018
  357. Ikhtisar Utama Laporan Manajemen Profil Perusahaan Analisis dan Pembahasan Manajemen PROFIL GROUP HEAD Riwayat Pendidikan Pendidikan S1 Fakultas Ekonomi Universitas Padjajaran 1991 Riwayat Jabatan Riwayat jabatan disertai Periode jabatan • Group Head Enterprise Risk Management • Group Head Strategic and Performance Management Sertifikasi: a. Design and Develop Assessment Tools, AAMC Training Group 2018. b. Credit Portfolio Management and Stress Testing, BARa 2018. c. Coaching Style Leadership, Vanaya Institute 2018. d. Future Risk Management, Indonesia Learning Center 2018. e. Upgrading Asesor Kompetensi, BNSP 2018. f. Audit Internal & Fraud Perbankan, LSPP-IBI , 2017 g. People Manager Program, Experd 2017 h. Training for Trainer Manajemen Risiko Perbankan Syariah, Asbisindo, 2017 Dasar Hukum Pengangkatan SK No.18/010-KEP/DIR tanggal 12 Januari 2016. Kepemilikan Saham Mandiri Syariah Nihil. M Fanny Fansyuri Head of Enterprise Risk Management Kewarganegaraan Indonesia Domisili Bandung, Jawa Barat Usia 51 tahun Tempat, Tanggal Lahir Bandung, 14 April 1967 366 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018
  358. Human Capital Teknologi Informasi Tata Kelola Perusahaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB UTAMA ENTERPRISE RISK MANAGEMENT GROUP Tugas dan tanggung jawab Enterprise Risk Management Group adalah sebagai beriku : 1. Merekomendasikan kepada Direksi mengenai kebijakan dan prosedur Manajemen Risiko. 2. Memantau posisi eksposur risiko Bank secara keseluruhan. 3.Mengembangkan tools manajemen risiko. 4. Merekomendasikan penetapan limit risiko. 5. Memberikan rekomendasi kepada satuan kerja bisnis atau komite manajemen risiko antara lain portfolio guideline untuk pembiayaan. 6. Mengkaji usulan produk dan/atau aktivitas baru. 7.Melakukan stress testing terhadap portofolio Bank. 8. Menyusun laporan profil risiko. 9. Melakukan kaji ulang kerangka dan metodologi manajemen risiko. 10. Berperan aktif dalam komite/organ pengelolaan risiko. PENGEMBANGAN KOMPETENSI BIDANG MANAJEMEN RISIKO Pengembangan kompetensi yang diikuti anggota Enterprise Risk Management Group selama 2018, sebagai berikut. Tabel Pengembangan Kompetensi Divisi Manajemen Risiko No. Nama Pendidikan dan Pengembangan Karyawan Nama Penyelenggara Tanggal Penyelenggaraan 1 Design and Develop Assessment Tools AAMC Training Group 13-15 Januari 2018 2 Industry Focused Mastery: Hospital Mandiri Syariah University 21 Februari 2018 3 Pengelolaan Arsip (BSM Speed) Mandiri Syariah University 4-5 April 2019 4 Sustainable Finance LPPI 19-20 Juli 2018 5 Control Testing Mandiri Syariah University 1-3 Agustus 2018 6 Training for Trainer Manajemen Risiko Perbankan Syariah Asbisindo 10-11 Agustus 2018 7 Business Presentation Skill Kontan Academy 18-19 Agustus 2018 8 Credit Portfolio Management and Stress Testing BARa 27-28 September 2018 9 Coaching Style Leadership Vanaya Institue 11-13 Oktober 2018 10 Asesor Kompetensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi 12-15 Oktober 2018 11 Internal Control dalam Manajemen Risiko Operasional Indonesia Learning Center 15-16 Oktober 2018 12 Cyber Security and Operational Risk LSPP 12 November 2018 13 Change Agent Empowerment ACT Consulting 21-23 November 2018 14 Future Risk Management Indonesia Learning Center 23-24 November 2018 15 Sertifikasi Manajemen Risiko Tingkat 1 LSPKS 25 November 2018 16 Industry Focused Mastery: Infrastruktur Mandiri Syariah University 28 November 2018 17 Upgrading Asesor Kompetensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi 1-2 Desember 2018 SISTEM MANAJEMEN RISIKO Implementasi manajemen risiko dilaksanakan melalui empat pilar penerapan manajemen risiko sebagai berikut: PENGAWASAN AKTIF DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS Organisasi manajemen risiko terdiri atas Dewan Komisaris yang menjalankan fungsi pengawasan risiko dibantu oleh Komite Pemantau Risiko (KPR) dan Direksi yang menjalankan fungsi kebijakan dan strategi risiko (risk policy) dibantu oleh Komite Manajemen Risiko. 367 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018
  359. Ikhtisar Utama Laporan Manajemen Profil Perusahaan Analisis dan Pembahasan Manajemen Risk Governance Structure Risk Oversight Komite Pemantau Risiko Komite Remunerasi dan Nominasi Komite Audit Risk Policy and Strategy Risk Management Committee - - - - Credit Risk Market Risk Operational Risk Legal Risk Risk Management Committee - Strategic Risk - Compliance Risk - Equity Investment Risk - Capital Management - Liquidity Risk - Rate of Return Risk Identification , Measurement, Mitigation, Control Business/Operational Unit (Risk Taking) Risk Unit (Risk Control) Compliance Unit Satuan Kerja Audit Intern KECUKUPAN KEBIJAKAN, PROSEDUR DAN PENETAPAN LIMIT Bank memiliki Kebijakan Manajemen Risiko dan Standar Prosedur Manajemen Risiko sebagai pedoman utama penerapan manajemen risiko, yang merupakan landasan bagi kebijakan dan prosedur bisnis dan operasional. Pada kebijakan dan prosedur manajemen risiko diatur limit setiap aktivitas, baik pada level portofolio maupun transaksional. Kebijakan dan prosedur tersebut dievaluasi dan di-update minimal sekali dalam setahun. Bank menetapkan limit risiko pada setiap aktivitas, baik pada level portofolio maupun transaksional. Risiko Kredit dan Investasi 1. Wewenang memutus pembiayaan 2. Debitur Inti 3. Sektor Industri 4. Credit Lline 5. Surat berharga 6. Inhouse BMPD 7. Pembiayaan valas Risiko Likuiditas 1. Saldo kas 2. Giro Wajib Minimum (GWM) 3. Deposan Inti 4. Safety Level 5. Liquidity Coverage Ratio Risiko Pasar dan Imbal Hasil 1. Posisi Devisa Neto (PDN) 2. Pembiayaan gadai emas 3.Bank Notes 4. Nisbah spesial 5. Value at Risk LIMIT RISIKO Risiko Operasional 1. Transaksi operasional 2. Transaksi tresuri 3.Transaksi e-channel 4. Pengadaan barang dan jasa KECUKUPAN PROSES IDENTIFIKASI, PENGUKURAN, PEMANTAUAN, DAN PENGENDALIAN RISIKO, SERTA SISTEM INFORMASI MANAJEMEN RISIKO Bank melakukan proses identifikasi, pengukuran, pemantauan, pengendalian risiko, dan sistem informasi manajemen risiko dengan pendekatan pengelolaan risiko melalui aktivitas operasional dan permodalan. Bank mengimplementasikan enterprise risk management menggunakan pendekatan two-prong, untuk memastikan bahwa risiko tidak hanya dimitigasi dengan baik melalui proses bisnis sehari-hari, namun juga pada kondisi yang tidak terduga (downturn) melalui pengelolaan permodalan. Bank telah menghitung kecukupan modal untuk risiko kredit, pasar, dan operasional dengan pendekatan: a. Risiko kredit menggunakan standardized approach. b. Risiko pasar menggunakan standardized approach. Dalam menilai kecukupan modal secara internal, bank menggunakan pendekatan Value at Risk (VaR). c. Risiko operasional menggunakan Basic Indicator Approach. 368 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018
  360. Human Capital Teknologi Informasi Tata Kelola Perusahaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan SISTEM PENGENDALIAN INTERN Bank menerapkan sistem pengendalian intern yang menjadi tanggung jawab dari seluruh satuan kerja operasional (risktaking unit) dan satuan kerja pendukung serta Satuan Kerja Audit Intern (SKAI). Dalam hal ini bank menetapkan antara lain: 1. Struktur organisasi yang menggambarkan secara jelas tugas dan tanggung jawab masing-masing unit. 2. Wewenang dan tanggung jawab pematauan kepatuhan terhadap kebijakan dan prosedur manajemen risiko serta limit risiko. 3. Jalur pelaporan dan pemisahan fungsi dari Satuan Kerja Operasional kepada satuan kerja yang melaksanakan fungsi pengendalian. 4. Pelaksanaan kaji ulang terhadap penanganan kelemahan bank bersifat material dan kaji ulang terhadap penerapan manajemen risiko. 5. Pemantauan oleh SKAI terhadap perbaikan atas hasil temuan baik audit intern maupun ekstern. PENINGKATAN RISK AWARENESS Dalam rangka meningkatkan risk awareness pegawai, Bank melakukan: 1.Internalisasi penerapan manajemen risiko melalui pendidikan dan pelatihan pegawai. Bank secara konsisten meningkatkan kompetensi pegawai melalui pelatihan berkesinambungan, sertifikasi, sosialisasi, forum diskusi, magang, atau program lain terkait penerapan manajemen risiko. Bank menetapkan modul manajemen risiko sebagai kurikulum wajib pada program training/pelatihan untuk setiap jenjang. Modul manajemen risiko dimutakhirkan secara berkala sesuai perkembangan dan perubahan kondisi internal dan eksternal Bank. 2. Sertifikasi Manajemen Risiko Bank mengikutsertakan pegawai/pejabat pada level tertentu dalam Uji Kompetensi Manajemen Risiko. Sampai dengan Desember 2018, jumlah pegawai/pejabat yang telah memperoleh Sertifikasi Manajemen Risiko adalah: Sertifikasi s.d. 2017 2018 s.d. 2018 Tingkat 1 591 734 1325 Tingkat 2 738 233 971 Tingkat 3 82 19 101 Tingkat 4 30 14 44 Tingkat 5 8 - 8 1449 1000 2449 Total 3. Risk Awareness Survey (RAWS) Bank melaksanakan RAWS bersama Bank Mandiri sebagai entitas utama konglomerasi Mandiri Group yang bertujuan: a. Mengidentifikasi tingkat kesadaran manajemen risiko pegawai di berbagai tingkat unit kerja. b. Memperoleh gambaran seberapa jauh pemahaman pegawai terhadap penerapan manajemen risiko c. Memberikan arah dalam meningkatkan kesadaran risiko pada periode selanjutnya Hasil RAWS tahun 2018 menunjukkan bahwa tingkat kesadaran risiko berada pada tingkat Sangat Baik, sama dengan predikat hasil penilaian RAWS pada tahun 2017. KECUKUPAN SISTEM PENGENDALIAN RISIKO Bank menyadari bahwa penerapan manajemen risiko yang efektif harus dilengkapi dengan sistem pengendalian risiko yang handal. Untuk memastikan kecukupan sistem pengendalian risiko, Bank melaksanakan kaji ulang secara berkala yaitu: 1. Satuan Kerja Manajemen Risiko melakukan kaji ulang antara lain metode, asumsi, dan variabel yang digunakan untuk mengukur dan menetapkan limit risiko. 2. Satuan Kerja Audit Intern melakukan kaji ulang antara lain mencakup keandalan kerangka manajemen risiko dan penerapan manajemen risiko oleh unit bisnis dan/ atau unit pendukung. PROFIL RISIKO DAN PENGELOLAANNYA Risiko Kredit dan Risiko Investasi Pengelolaan risiko kredit dan investasi bertujuan untuk mengarahkan ekspansi bisnis sesuai portfolio guideline dan risk appetite Bank. Organisasi Bank memiliki perangkat organisasi yang mendukung penerapan manajemen risiko di bidang pembiayaan/ penempatan dana melalui implementasi 3 pilar dalam proses pembiayaan/penempatan dana yaitu unit bisnis yang melakukan inisiasi, unit risk yang memiliki fungsi risk assessment (Unit Kerja Retail Risk Assessment dan Unit Kerja Wholesale Risk Assessment), dan unit financing operation yang mengelola transaksi dan administrasi, unit risk serta unit recovery yang berfungsi melakukan restrukturisasi/ penanganan pembiayaan bermasalah. Kebijakan dan Prosedur Bank menetapkan Kebijakan Manajemen Risiko Kredit, Standar Prosedur Bisnis Pembiayaan, Manual Produk dan Petunjuk Teknis Operasional untuk masing-masing segmen pembiayaan. Proses, Tools dan Limit Bank mengelola risiko kredit melalui: 1.Penetapan Portfolio Guideline yang terdiri atas: a. Industry Class Bank menetapkan industry class ke dalam 3 (tiga) klasifikasi (industry classification) yaitu menarik, netral, dan selektif. Penyaluran pembiayaan diutamakan untuk sektor/bidang usaha dengan klasifikasi menarik dan netral. Industry Class diperbaharui secara berkala paling lambat dalam waktu 1 (satu) tahun. 369 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018
  361. Ikhtisar Utama Laporan Manajemen Profil Perusahaan Analisis dan Pembahasan Manajemen b . Industry Limit Bank menetapkan industry limit untuk menjaga konsentrasi portfolio Bank. Bank menerapkan industry limit untuk portofolio masing-masing sektor industri. termasuk limit investasi surat berharga maupun individual nasabah. Pada level transaksional, bank menetapkan limit kewenangan memutus pembiayaan bagi pejabat bank. c. Industry Acceptance Criteria Bank menetapkan industry acceptance criteria yang merepresentasikan akseptasi bank pada sektor industri tertentu dan sebagai alat untuk menyeleksi calon debitur pada suatu sektor industri tertentu sebelum proposal calon debitur dianalisa lebih lanjut.   2. Implementasi scoring system pembiayaan mikro, small, dan konsumer. 3. Implementasi watch list tools untuk memonitor kinerja debitur, dan menetapkan account srategy. 4. Stress test portofolio pembiayaan secara berkala untuk mengetahui dampak perubahan kondisi ekonomi yang mungkin terjadi terhadap portofolio Bank. Bank melakukan stress testing untuk menilai ketahanan modal terhadap pergerakan faktor pasar yang signifikan dan mempersiapkan strategi yang diperlukan jika kondisi krisis tersebut terjadi. Risiko Pasar Risiko Likuiditas Pengelolaan risiko pasar bertujuan untuk meminimalkan dampak negatif pergerakan variabel pasar terhadap posisi portfolio bank. Pengelolaan risiko likuiditas bertujuan untuk memelihara kecukupan/ketersediaan sumber pendanaan arus kas untuk memenuhi kewajiban Bank. Organisasi Bank menerapkan segregation of duty dalam pengelolaan risiko pasar, dengan memisahkan fungsi front office, middle office, dan back office pada transaksi tresuri. Unit bisnis sebagai front office berfungsi sebagai first line of defense yang melakukan transaksi sesuai limit yang telah ditetapkan. Organisasi Pengelolaan likuiditas dilakukan oleh unit treasury sebagai front office, unit manajemen risiko sebagai middle office dan unit operation sebagai back office. Unit manajemen risiko berfungsi sebagai middle office yang merupakan second line of defence, melakukan fungsi review limit risiko, pemantauan risiko pasar dan kepatuhan terhadap limit risiko. Unit kerja operasional sebagai back office berfungsi melakukan pembukuan dan settlement transaksi. Kebijakan, Prosedur dan Kecukupan Limit Bank menetapkan Kebijakan Manajemen Risiko Pasar dan Standar Prosedur Bisnis Treasury serta ketentuan pengelolaan risiko pasar lainnya. Penetapan limit risiko pasar mencakup antara lain Posisi Devisa Neto (PDN), Value at Risk (VaR), posisi terbuka, stop loss, transaksi treasury, cut loss dan bank notes. Pengelolaan dan Pengukuran Risiko Pasar Trading Book Bank melakukan valuasi surat berharga trading secara harian dengan menggunakan harga pasar dari sumber yang independen. Bank menggunakan Value at Risk (VaR) dalam perhitungan kecukupan modal. 370 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018 Bank memantau pergerakan pergerakan harga pasar surat berharga, realisasi terhadap limit dan potensi keuntungan/ kerugian dari surat berharga trading book. Pengelolaan dan Pengukuran Risiko Nilai Tukar Bank menggunakan value at risk untuk mengukur potensi kerugian akibat posisi devisa neto. Bank senantiasa memantau realisasi Posisi Devisa Neto (PDN) terhadap limit dan pergerakan nilai tukar. Portofolio Trading Book dan Banking Book yang diperhitungkan dalam KPMM Dalam perhitungan ATMR untuk Risiko Pasar, Bank mengacu pada SEOJK No. 35/SEOJK.03/2015 perihal Perhitungan Aset Tertimbang Menurut Risiko untuk Risiko Pasar dengan Menggunakan Metode Standar Bagi Bank Umum Syariah Kebijakan, Prosedur dan Kecukupan Limit Bank menetapkan Kebijakan Manajemen Risiko Likuiditas dan ketentuan pengelolaan risiko likuiditas lainnya termasuk Standar Prosedur Bisnis Treasury. Bank memiliki limit risiko likuiditas antara lain: Giro Wajib Minimum (GWM), saldo kas maksimal cabang, safety level cadangan likuiditas dan deposan terbesar. Pengelolaan Risiko Likuiditas Bank mengelola likuiditas dengan: 1. Menjaga ketersediaan aset likuid berkualitas tinggi sebagai cadangan likuiditas. Pada tahun 2018, Bank menempatkan kelebihan likuiditas pada instrumen likuiditas baru yang dirilis Bank Indonesia yaitu Sukuk BI. 2.Mengukur dan memantau risiko likuiditas melalui proyeksi cashflow, liquidity gap, Liquidity Coverage Ratio (LCR), Net Stable Funding Ratio (NSFR). 3. Melakukan stress test ketahanan likuiditas secara berkala. 4. Memelihara akses ke pasar uang antar bank syariah dengan membuka credit line dari dan untuk bank lain. 5. Menetapkan protokol likuiditas dan Liquidity Contingency Plan (LCP)
  362. Human Capital Teknologi Informasi Tata Kelola Perusahaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Risiko Operasional Pengelolaan risiko operasional bertujuan untuk meminimalisir eksposur risiko yang disebabkan faktor manusia , prosedur internal, kegagalan sistem dan faktor eksternal. Organisasi 1. Bank menerapkan pemisahan tugas/tanggung jawab (segregation of duties) yang jelas melalui pemisahan fungsi maker, checker, approver/otorisator dan mekanisme dual custody dalam setiap transaksi. 2. Bank membentuk unit kerja yang berfungsi memastikan berjalannya kontrol di setiap unit kerja yaitu: a.Regional Business Control (RBC) di region office untuk memantau dan memastikan penerapan kepatuhan, pengelolaan risiko operasional dan internal control di kantor wilayah, area dan cabang. b. Desentralized Compliance & Operational Risk (DCOR) di setiap Direktorat Kantor Pusat untuk memantau dan memastikan penerapan kepatuhan, pengelolaan risiko operasional dan internal control di unit kerja kantor pusat. Kebijakan dan Prosedur Bank menetapkan Kebijakan Manajemen Risiko Operasional dan Standar Prosedur Manajemen Risiko Operasional yang menjadi acuan pengelolaan risiko operasional. Di samping itu Bank juga menetapkan Petunjuk Teknis Operational Risk Tools yang menjadi panduan dalam implementasi tools manajemen risiko operasional. Proses,Tools dan Kecukupan Limit Bank mengelola risiko operasional melalui: 1.Penerapan Risk & Control Self Assessment (RCSA) untuk mengidentifikasi, mengukur, memantau dan memitigasi risiko operasional. RCSA dilakukan secara mandiri oleh seluruh unit kerja baik di cabang maupun kantor pusat. Setiap unit kerja melakukan pemutakhiran RCSA dilakukan secara berkala (triwulanan). Pada tahun 2018, Bank menerapkan RCSA end to end process bisnis sebagai pengembangan RSCA eksisting. Penerapan RCSA end to end process yang sudah berjalan meliputi pembiayaan gadai, pembiayaan mikro, pembiayaan komesial dan operasional cabang. 2.Penerapan Control Testing (CT) untuk menguji kecukupan kontrol dalam setiap proses bisnis baik dari sisi desain kontrol mapun sisi pelaksanaannya. Implementasi CT dilakukan oleh Regional Business Controll (RBC) dan Decentralized Compliance and Operational Risk (DCOR) melalui onsite review, Hasil CT digunakan sebagai dasar action plan perbaikan kontrol. 3. Penetapan limit transaksi operasional (Kantor Pusat, Region, Area dan Cabang), limit transaksi electronic channel (Internet Banking, ATM, Mobile Banking), limit transaksi outlet gadai, dan limit pengadaan barang dan jasa. Limit tersebut dievaluasi secara berkala agar dapat mendukung kelancaran aktivitas operasional bank dengan prudent. 4. Penerapan Key Risk Indicator untuk mendeteksi secara dini indikator-indikator yang berpotensi meningkatkan risiko operasional. 5. Operational Risk Management Information System (ORMIS) yang berfungsi sebagai early warning signal potensi kejadian risiko dan sekaligus sebagai Loss Event Database (LED). 6.Penerapan manajemen risiko teknologi informasi melalui: a. Standardisasi perangkat jaringan komunikasi data dan software, pengelolaan kewenangan akses sistem, pengembangan layanan perbankan elektronik dari segi keamanan aksesibilitas dan Disaster Recovery Plan; b.Pelaksanaan User Acceptance Test (UAT) atas setiap pembuatan dan pengembangan sistem aplikasi baru untuk meminimalisasi potensi kegagalan sistem aplikasi. c. Pelaksanaan forum Release Control Board untuk memastikan sistem yang akan diimplementasikan telah memenuhi standar pengembangan IT yang memadai baik dari aspek kecukupan infrastruktur IT maupun proses internal. d. Uji coba DIsaster Recovery Plan (DRP). Risiko Lainnya Di samping pengelolaan terhadap risiko-risiko utama, Bank mengelola risiko lainnya yang meliputi risiko hukum, risiko reputasi, risiko strategik, risiko kepatuhan dan risiko imbal hasil. Organisasi 1. Bank memiliki unit kerja - unit kerja yang independen terhadap satuan kerja operasional yang berperan sesuai koordinartor dalam pengelolaan risiko lainnya meliputi risiko hukum, risiko reputasi, risiko kepatuhan, dan risiko stratejik. 2. Bank menempatkan legal officer di seluruh region office, yang menjalankan fungsi unit kerja legal. Kebijakan dan Prosedur Bank menetapkan Kebijakan Manajemen Risiko dan Standar Prosedur Manajemen Risiko untuk mengelola risiko lainnya, 371 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018
  363. Ikhtisar Utama Laporan Manajemen Profil Perusahaan Analisis dan Pembahasan Manajemen antara lain Standar Prosedur Pengendalian Hukum , Standar Prosedur Pengendalian Kepatuhan, Standar Prosedur Prosedur Pengendalian Know Your Customer, Anti Pencucian dan Pencegahan Pendanaan Terorisme, Standar Prosedur Operasional Perlindungan dan Pengaduan Nasabah, Standar Prosedur Operasional Rencana Korporasi (Corporate Plan), Rencana kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) dan Rencana Bisnis bank (RBB). Pemantauan Risiko Bank melakukan identifikasi, pengukuran, pemantauan dan pengendalian terhadap risiko lainnya antara lain: 1. Pemantauan penanganan perkara baik pidana maupun non pidana serta pengendalian risiko hukum melalui pencadangan untuk mengantisipasi potensi kerugian akibat tuntutan hukum. Apabila diperlukan, bank menggunakan jasa external lawyer dalam membantu penanganan kasus-kasus hukum yang mengandung tuntutan ganti rugi. 2.Pengujian dan pemantauan kepatuhan terhadap aktivitas operasional melalui sistem informasi kepatuhan (SIK) serta pelaksanaan fungsi internal sharia advisory untuk mengkaji dan menganalisas kesesuaian suatu produk/aktivitas bank dengan prinsip syariah.  3. Pemantauan dan pengendalian penyelesaian pengaduan nasabah melalui complaint management system (CMS) dan pelaksanaan pengukuran risiko reputasi melalui metodologi Publicity Effectiveness Level (PEL) serta implementasi command center untuk pengelolaan publikasi yang terkait dengan pelaporan kasus yang terjadi. 4.Pelaksanaan performance review periodik secara berjenjang untuk mengevaluasi kinerja dan efektivitas strategi yang dilakukan. 5. Penerapan protokol imbal hasil, review imbal hasil dana pihak ketiga dan pembiayaan. PENILAIAN RISIKO Penilaian profil risiko bertujuan untuk memberikan informasi kepada seluruh stakeholder mengenai kondisi risiko usaha yang dihadapi bank. Profil risiko meliputi penilaian terhadap risiko inheren dan kualitas penerapan manajemen risiko. Berdasarkan peringkat komposit profil risiko bank per 31 Desember 2018 adalah 2 atau low to moderate dengan predikat risiko inheren bank secara keseluruhan adalah Low to Moderate. Predikat kualitas penerapan manajemen risiko adalah satisfactory. Hasil penilaian yang dilakukan secara self assessment: Jenis Risiko No 1 Risiko Kredit Risiko Inheren Moderate Kualitas Penerapan Manajemen Risiko Satisfactory Peringkat Risiko Komposit 2 Tren Tetap/Stabil 2 Risiko Pasar Low Satisfactory 1 Tetap/Stabil 3 Risiko Likuiditas Low Satisfactory 1 Tetap/Stabil 4 Risiko Operasional Low to Moderate Satisfactory 2 Tetap/Stabil 5 Risiko Hukum Low Satisfactory 1 Tetap/Stabil 6 Risiko Reputasi Low Satisfactory 1 Tetap/Stabil 7 Risiko Stratejik Low to Moderate Satisfactory 2 Tetap/Stabil 8 Risiko Kepatuhan Low to Moderate Satisfactory 2 Tetap/Stabil 9 Risiko Investasi Moderate Satisfactory 2 Tetap/Stabil 10 Risiko Imbal Hasil Low to Moderate Satisfactory 2 Tetap/Stabil Low to Moderate Satisfactory 2 Tetap/Stabil Predikat Risiko Komposit Bank EVALUASI PELAKSANAAN SISTEM MANAJEMEN RISIKO TAHUN 2018 Berdasarkan evaluasi pelaksanaan manajemen risiko, Bank melakukan upaya penguatan pengelolaan risiko antara lain: 1. Risiko Kredit dan Risiko Investasi a. Mengurangi risiko konsentrasi pembiayaan, pada debitur inti dengan memperbesar portofolio segmen ritel. b. Meningkatkan kualitas pembiayaan dan pencadangan/CKPN. c. Melakukan pelatihan berkesinambungan untuk front end, middle end dan back end. 372 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018
  364. Human Capital Teknologi Informasi Tata Kelola Perusahaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan 2 . Risiko Pasar Mengembangkan aplikasi sistem monitoring risiko pasar. 3. Risiko Likuiditas a. Melakukan pengujian berkala terhadap credit line dari counterparty. b. Mengembangkan aplikasi sistem informasi manajemen risiko likuiditas. 4. Risiko Operasional a. Memperbaiki proses bisnis transaksi operasional. b. Melakukan kampanye risk awareness. c. Memperkuat kontrol dalam aktivitas operasional melalui pemenuhan personil dan kompetensi SDM posisi kunci, khususnya di cabang. d. Memperkuat infrastruktur IT melalui pengembangan aplikasi dan IT security. 5. Risiko Hukum Meningkatkan legal awareness bagi seluruh jajaran Bank secara berkesinambungan 6. Risiko Reputasi Meningkatkan penyelesaian pengaduan nasabah sesuai service level agreement (SLA) 7. Risiko Stratejik a.Meningkatkan fee based income b. Meningkatkan efisiensi dan pertumbuhan pembiayaan c. Mengembangkan aplikasi sistem informasi manajemen risiko stratejik. 8. Risiko Kepatuhan a.Memberdayakan fungsi internal sharia advisory untuk mengkaji kesesuaian produk/aktivitas bank dengan prinsip syariah b.Meningkatkan pemahaman penerapan prinsip syariah melalui: 1) Sharing session perihal pemahaman akad-akad syariah kepada pegawai region office/Area/ Cabang. 2) Sosialisasi akad-akad syariah kepada notaris rekanan Bank. c.Meningkatkan awareness terhadap risiko kepatuhan termasuk kepatuhan penerapan prinsip syariah 9. Risiko Imbal hasil Meningkatkan monitoring cost of fund dan gross revenue. KONSOLIDASI DAN INTEGRASI MANAJEMEN RISIKO DENGAN PERUSAHAAN INDUK Bank melakukan konsolidasi dan integrasi penerapan manajemen risiko dengan perusahaan induk (Bank Mandiri) sebagai sinergi penerapan manajemen risiko antara perusahaan anak dan perusahaan induk. Selain untuk memenuhi ketentuan regulator, konsolidasi dan integrasi juga ditujukan untuk memenuhi kebutuhan internal. Konsolidasi dan integrasi manajemen risiko tersebut mencakup sistem akuntansi dan sistem informasi manajemen risiko, arsitektur kebijakan dan prosedur operasional, serta tools dan metodologi. Selain hal di atas, bentuk konsolidasi dan integrasi manajemen risiko juga diwujudkan melalui penyelenggaraan Risk Awareness Survey, Integrated Risk Management Forum dan Annual Risk Consolidation Forum, dan forum konsultasi/ sharing lainnya sesuai kebutuhan. REGULASI DAN ANTISIPASI BANK Pada tahun 2018, Otoritas Jasa Keuangan menerbitkan: 1. Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia No. 20/10/PADG/2018  tentang  Giro Wajib Minimum dalam Rupiah dan Valuta Asing bagi Bank Umum Konvensional, Bank Umum Syariah, dan Unit Usaha Syariah. Ketentuan tersebut mengatur mekanisme pemenuhan GWM ratarata bagi Bank. Dengan regulasi tersebut Bank dapat lebih fleksibel dalam mengelola likuiditas. 2. Surat Edaran OJK No.12/SEOJK.03/2018  tentang  Penerapan Manajemen Risiko dan Pengukuran Risiko Pendekatan Standar Untuk Risiko Suku Bunga Dalam Banking Book (Interest Rate Risk in The Banking Book) Bagi Bank Umum. Ketentuan tersebut berlaku bagi Namun demikian, Konvensional BUKU 3, BUKU 4 dan Bank Asing. Bank menerapkan IRRBB dalam rangka konsolidasi dengan entitas utama (Bank Mandiri). Hasil kajian internal dampak penerbitan peraturan tersebut menunjukkan tidak terdapat penurunan nilai ekonomis modal atas skenario perubahan suku bunga. Hal ini mencerminakan bahwa risiko suku bungan pada banking book Bank adalah rendah. RENCANA PENGEMBANGAN MANAJEMEN RISIKO Bank menyelaraskan pengembangan manajemen risiko dengan perkembangan bisnis, kondisi internal dan kondisi eksternal termasuk regulasi baru. Rencana pengembangan manajemen risiko yang akan dilakukan pada tahun 2019 antara lain: No Aspek Pengembangan 1 Tools dan Metodologi Metodologi industry classification. Metodologi rating system untuk pembiayaan komersial. Control Testing dan Key Risk Indicator. Pricing model pembiayaan Financing Origination System (FOS) 2 Culture Program penguatan Risk Awareness 373 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018
  365. Ikhtisar Utama Laporan Manajemen Profil Perusahaan Analisis dan Pembahasan Manajemen SISTEM PENGENDALIAN INTERNAL Pengendalian internal merupakan suatu mekanisme pengawasan yang ditetapkan oleh manajemen Bank secara berkesinambungan (on going basis), untuk menjaga dan mengamankan harta kekayaan Bank, menjamin tersedianya laporan yang lebih akurat, meningkatkan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku, mengurangi dampak keuangan atau dampak kerugian, penyimpangan termasuk fraud, dan pelanggaran aspek kehati-hatian, serta untuk meningkatkan efektivitas organisasi dan meningkatkan efisiensi biaya. Adapun tujuan diselenggarakannya Pengendalian Internal yaitu: 1.Kepatuhan terhadap ketentuan dan peraturan perundang-undangan atau tujuan kepatuhan. 2. Tersedianya Informasi keuangan dan manajemen yang lengkap, akurat, tepat guna, dan tepat waktu atau tujuan informasi. 3. Efektivitas dan efisiensi dalam kegiatan usaha Bank atau tujuan operasional. 4. Meningkatkan efektivitas Budaya Risiko (Risk Culture) pada organisasi Bank secara menyeluruh atau tujuan Budaya Risiko. PENGAWASAN MANAJEMEN DAN BUDAYA PENGENDALIAN PENGAWASAN MANAJEMEN Terselenggaranya Sistem Pengendalian Internal yang handal dan efektif menjadi tanggung jawab semua pihak yang terlibat di dalam organisasi Bank. Berdasarkan Kebijakan Sistem Pengendalian Internal Mandiri Syariah, tanggung jawab terselenggaranya Sistem Pengendalian Internal dilaksanakan oleh: a. Dewan Komisaris; b. Direksi/SEVP (Senior Executive Vice President); c. Dewan Pengawas Syariah; d. Unit Kerja Terkait (termasuk Satuan Kerja Audit Internal/ SKAI); e. Pejabat dan Pegawai Bank; f. Pihak-pihak Eksternal. Penjabaran dari tanggung jawab para pihak tersebut di atas, adalah sebagai berikut: Dewan Komisaris Dewan Komisaris Bank bertanggung jawab melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pengendalian Internal secara umum, termasuk kebijakan Direksi yang menetapkan pengendalian Internal tersebut. Direksi/SEVP Direksi/SEVP Bank bertanggung jawab menciptakan dan memelihara Sistem Pengendalian Internal (SPI) yang efektif serta memastikan bahwa sistem tersebut telah berjalan 374 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018 secara aman dan andal sesuai dengan tujuan pengendalian intern yang ditetapkan oleh Bank. Adapun direktur yang membawahkan Fungsi Kepatuhan telah berperan aktif dalam mencegah adanya penyimpangan yang dilakukan oleh manajemen dalam menetapkan kebijakan berkaitan dengan prinsip kehati-hatian. Dewan Pengawas Syariah Dewan Pengawas Syariah melakukan pengawasan terhadap kegiatan Bank dengan melakukan analisis laporan yang disampaikan oleh dan/atau yang diminta dari Direksi, pelaksana fungsi internal audit dan/atau fungsi kepatuhan untuk mengetahui kualitas pelaksanaan pemenuhan Prinsip Syariah atas kegiatan penghimpunan dana maupun penyaluran dana serta pelayanan jasa Bank. Unit Kerja Terkait Satuan Kerja Internal Audit (SKAI) SKAI Internal Audit Group (IAG) mengevaluasi dan berperan aktif dalam meningkatkan efektivitas Sistem Pengendalian Intern secara berkesinambungan berkaitan dengan pelaksanaan operasional Mandiri Syariah yang berpotensi menimbulkan kerugian dalam pencapaian sasaran yang telah ditetapkan oleh manajemen Mandiri Syariah. Unit Kerja Compliance Berfungsi melakukan proses monitoring kepatuhan setiap Unit Kerja terhadap ketentuan dan peraturan perundangundangan yang berlaku, termasuk kebijakan Internal Bank. Unit Kerja Enterprise Risk Management Berfungsi melakukan pemantauan, pengukuran, pengendalian dan pelaporan risiko dalam rangka penguatan Sistem Pengendalian Internal. Unit Kerja Lainnya Bertanggungjawab memelihara dan melaksanakan sistem pengendalian yang efektif di unit kerja masing-masing serta memastikan bahwa sistem tersebut berjalan secara aman dan sehat sesuai tujuan sistem pengendalian Internal yang ditetapkan Bank. Pejabat dan Pegawai Bank Setiap pejabat dan Pegawai Bank wajib memahami dan melaksanakan Sistem Pengendalian Internal (SPI) yang telah ditetapkan oleh Manajemen Bank. Pengendalian intern yang efektif akan meningkatkan tanggung jawab pejabat dan pegawai, mendorong budaya risiko (risk culture) yang memadai, dan mempercepat proses identifikasi terhadap praktek perbankan yang tidak sehat dan terhadap organisasi melalui sistem deteksi dini yang efisien. Pihak-Pihak Ekstern Pihak-pihak ekstern antara lain Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), Auditor Eksternal, dan Nasabah yang berkepentingan terhadap terlaksananya Sistem Pengendalian Internal Bank yang handal dan efektif.
  366. Human Capital Teknologi Informasi Tata Kelola Perusahaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan BUDAYA PENGENDALIAN Budaya Organisasi Direksi dan Dewan Komisaris bertanggung jawab dalam meningkatkan etika kerja dan integritas yang tinggi serta menciptakan suatu budaya organisasi yang menekankan kepada seluruh pegawai Bank mengenai pentingnya pengendalian Internal yang berlaku di Bank . Dalam rangka menciptakan budaya pengendalian tersebut, langkah-langkah yang menjadi perhatian dan dilakukan oleh Bank, antara lain: 1. Direksi dan Dewan Komisaris sebagai panutan (role model) bagi seluruh pegawai atau memiliki komitmen pribadi yang tinggi terhadap pengembangan Bank yang sehat; 2. Direksi dan Dewan Komisaris mengelola sumber daya manusia, termasuk dalam proses penempatan pegawai yang sesuai dengan keterampilan, pengetahuan, dan perilaku; dan/atau, 3. Direksi dan Dewan Komisaris meningkatkan kesadaran bagi seluruh pegawai Bank mengenai pentingnya efektivitas pelaksanaan tugas serta tanggung jawab masing-masing dan selanjutnya pegawai mengomunikasikan kepada pihak manajemen yang terkait mengenai setiap permasalahan yang terjadi dalam kegiatan operasional Bank. Ketentuan Internal Bank Sebagai Pendukung Budaya Pengendalian Untuk mendukung budaya pengendalian tersebut maka seluruh Kebijakan, Standar Prosedur, Manual Produk, dan atau Petunjuk Teknis Operasional telah didokumentasikan secara tertulis dan tersedia atau dapat diakses bagi setiap pegawai yang terkait. Berikut ini ketentuan internal yang terkait dengan sistem pengendalian Internal, antara lain: 1. Kebijakan Pengendalian Internal Audit Mandiri Syariah, No. KBP/02-2016, tanggal berlaku 31 Maret 2016. 2. Kebijakan Sistem Pengendalian Internal Mandiri Syariah, No. KBP/02-2018, tanggal berlaku 05 April 2018. 3. Kebijakan Anti Fraud Mandiri Syariah, 14/002/UMM, tanggal 22 Mei 2012, tanggal berlaku 22 Mei 2012. 4. Standar Prosedur Pengendalian Internal Audit, No. SPP/07-2016, tanggal berlaku 30 November 2017. 5. Petunjuk Teknis Operasional DMTL Online (D-ONE), No. PTO/65-2017, tanggal berlaku 20 Desember 2017. 6. Petunjuk Teknis Operasional Continuous Monitoring, No. PTO/42-2018, tanggal berlaku 19 Oktober 2018. 7. Petunjuk Teknis Operasional Audit Management System (AMS), tanggal berlaku 31 Agustus 2017. 8. Petunjuk Teknis Operasional Audit Investigasi, tanggal berlaku 15 Desember 2018. Penguatan Nilai-Nilai Etika Dalam rangka memperkuat nilai-nilai etika, Bank menghindari kebijakan dan praktik yang dapat mengakibatkan dorongan atau peluang untuk melakukan penyimpangan atau pelanggaran, seperti penekanan pada pencapaian target jangka pendek dengan mengabaikan dampak risiko yang bersifat jangka panjang, sistem kompensasi yang hanya menitikberatkan pada kinerja jangka pendek, pemisahan fungsi yang tidak efektif, dan pengenaan sanksi yang terlalu ringan atau terlalu berlebihan atas pelanggaran yang dilakukan. Hal ini diatur melalui Kebijakan Human Capital, No. KBO/02-2016 tanggal 16 November 2016, Standar Prosedur Operasional (SPO) Human Capital, No. SPO/032017 revisi terakhir tanggal 29 Februari 2019, dan Petunjuk Teknis Operasional (PTO) Pengendalian Gratifikasi, No. PTO/54-2018 tanggal 31 Desember 2018. IDENTIFIKASI DAN PENILAIAN RISIKO Penilaian Risiko merupakan serangkaian tindakan yang dilaksanakan oleh Direksi dalam rangka identifikasi, analisis, dan menilai risiko yang dihadapi oleh Bank dalam rangka pencapaian target yang ditetapkan. Risiko dapat timbul atau berubah sesuai dengan kondisi Bank, antara lain: 1. Perubahan kegiatan operasional Bank; 2. Perubahan susunan personalia; 3. Perubahan sistem informasi; 4. Pertumbuhan yang cepat pada kegiatan usaha tertentu; 5. Perkembangan teknologi; 6. Pengembangan jasa, produk atau aktivitas baru; 7.Terjadinya penggabungan usaha, peleburan usaha, pengambilalihan, dan restrukturisasi Bank; 8. Perubahan dalam sistem akuntansi; 9. Ekspansi usaha; 10. Perubahan hukum dan peraturan; dan, 11. Perubahan perilaku serta ekspektasi nasabah. Suatu Sistem Pengendalian Internal yang efektif mengharuskan Bank secara terus-menerus mengidentifikasi dan menilai risiko yang dapat memengaruhi pencapaian sasaran. Penilaian risiko dilakukan oleh Internal Auditor sehingga cakupan audit yang dilakukan lebih luas dan menyeluruh. Penilaian Risiko ini mengidentifikasi jenis risiko yang dihadapi oleh Bank, penetapan limit risiko, dan teknik pengendalian risiko. Metodologi penilaian risiko menjadi tolok ukur untuk membuat profil risiko dalam bentuk dokumentasi data, yang dapat diperbarui secara berkala. Penilaian Risiko juga meliputi penilaian terhadap risiko yang dapat diukur (kuantitatif) dan tidak dapat diukur (kualitatif) maupun terhadap risiko yang dapat dikendalikan dan tidak dapat dikendalikan, dengan memperhatikan biaya dan manfaatnya. Selanjutnya Bank memutuskan untuk mengambil risiko tersebut atau tidak, dengan cara mengurangi kegiatan usaha tertentu. Penilaian Risiko mencakup semua risiko yang dihadapi, baik risiko individual maupun secara keseluruhan (aggregate), yang meliputi Risiko Kredit, Risiko Pasar, Risiko Likuiditas, Risiko Operasional, Risiko Hukum, Risiko Reputasi, Risiko 375 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018
  367. Ikhtisar Utama Laporan Manajemen Profil Perusahaan Analisis dan Pembahasan Manajemen Strategis , Risiko Kepatuhan, Risiko Imbal Hasil, dan Risiko Investasi. Pengendalian Internal dikaji ulang secara tepat dalam hal terdapat risiko yang belum dikendalikan, baik risiko yang sebelumnya sudah ada maupun risiko yang baru muncul. Pelaksanaan kaji ulang tersebut antara lain dengan melakukan evaluasi secara terus menerus mengenai pengaruh dari setiap perubahan lingkungan dan kondisi, serta dampak dari pencapaian target atau efektivitas pengendalian Internal dalam kegiatan operasional maupun organisasi Bank. KEGIATAN PENGENDALIAN DAN PEMISAHAN FUNGSI Kegiatan pengendalian melibatkan seluruh pegawai Bank, termasuk Direksi. Oleh karena itu, kegiatan pengendalian berjalan efektif karena telah direncanakan dan diterapkan untuk mengendalikan risiko yang telah diidentifikasi. Kegiatan pengendalian mencakup pula penetapan kebijakan dan prosedur pengendalian serta proses verifikasi lebih dini untuk memastikan bahwa kebijakan dan prosedur tersebut secara konsisten dipatuhi, serta merupakan kegiatan yang tidak terpisahkan dari setiap fungsi atau kegiatan Bank sehari-hari. KEGIATAN PENGENDALIAN Kegiatan pengendalian meliputi kebijakan, prosedur, dan praktik yang memberikan keyakinan pejabat dan pegawai Bank bahwa arahan Direksi, Dewan Pengawas Syariah, dan Dewan Komisaris Bank telah dilaksanakan secara efektif. Kegiatan pengendalian tersebut akan dapat membantu Direksi, Dewan Pengawas Syariah, dan Dewan Komisaris Bank dalam mengelola dan mengendalikan risiko yang dapat mempengaruhi kinerja atau mengakibatkan kerugian Bank. Kegiatan pengendalian diterapkan pada semua tingkatan fungsional sesuai dengan struktur organisasi Bank, yang paling sedikit meliputi: 1. Kaji Ulang Manajemen (Top Level Reviews) Direksi Bank secara berkala meminta penjelasan (informasi) dan laporan kinerja operasional dari pejabat dan pegawai sehingga memungkinkan untuk mengkaji ulang hasil kemajuan (realisasi) dibandingkan dengan target yang akan dicapai, seperti laporan keuangan dibandingkan dengan rencana anggaran yang ditetapkan. Berdasarkan kaji ulang tersebut, Direksi segera mendeteksi permasalahan seperti kelemahan pengendalian, kesalahan laporan keuangan, atau fraud. 2. Kaji Ulang Kinerja Operasional (Functional Review) Kaji ulang ini dilaksanakan oleh Satuan Kerja Audit Intern (SKAI) dengan frekuensi yang lebih tinggi, baik kaji ulang secara harian, mingguan, maupun bulanan. Dalam kaji ulang kinerja operasional, SKAI melakukan hal-hal sebagai berikut: 376 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018 a. melakukan kaji ulang terhadap penilaian risiko (laporan profil Risiko) yang dihasilkan oleh Satuan Kerja Manajemen Risiko; b. menganalisis data operasional, baik data yang terkait risiko maupun data keuangan, yaitu melakukan verifikasi rincian dan kegiatan transaksi dibandingkan dengan output (laporan) yang dihasilkan oleh Satuan Kerja Manajemen Risiko; c. melakukan kaji ulang terhadap realisasi pelaksanaan rencana kerja dan anggaran, guna: - mengidentifikasi penyebab penyimpangan yang signifikan; -menetapkan persyaratan untuk tindakan perbaikan (corrective actions). 3. Pengendalian Sistem Informasi Bank melaksanakan verifikasi terhadap akurasi dan kelengkapan dari transaksi dan melaksanakan prosedur otorisasi, sesuai dengan ketentuan internal Bank. Kegiatan pengendalian sistem informasi dapat digolongkan dalam 2 (dua) kriteria, yaitu: a. pengendalian umum, meliputi pengendalian terhadap operasional pusat data, sistem pengadaan dan pemeliharaan perangkat lunak, pengamanan akses, serta pengembangan dan pemeliharaan sistem aplikasi yang ada. Pengendalian umum ini diterapkan terhadap mainframe, server, dan users workstation, serta jaringan internal-eksternal; b. pengendalian aplikasi, diterapkan terhadap program yang digunakan Bank dalam mengolah transaksi dan untuk memastikan bahwa semua transaksi adalah benar, akurat, dan telah diotorisasi secara benar. Selain itu, pengendalian aplikasi harus dapat memastikan tersedianya proses audit yang efektif dan untuk mengecek kebenaran proses audit dimaksud. 4. Pengendalian Aset Fisik (Physical Controls) a. Pengendalian aset fisik dilaksanakan untuk menjamin terselenggaranya pengamanan fisik terhadap aset Bank. b. Kegiatan ini meliputi pengamanan aset, catatan, dan akses terbatas terhadap program komputer dan file data, serta membandingkan nilai aset dan liabilitas Bank dengan nilai yang tercantum pada catatan pengendali, khususnya pengecekan nilai aset secara berkala. 5.Dokumentasi a. Bank telah memformalkan dan mendokumentasikan kebijakan, prosedur, sistem dan standar akuntansi, serta proses audit secara memadai, antara lain Kebijakan Akuntansi tahun 2017, Standar Prosedur Operasional (SPO) Akuntansi tahun 2018, dan Petunjuk Teknis Operasional (PTO) Rekonsiliasi dan Monitoring Akuntansi Kantor Pusat dan Outlet Bank tahun 2017. b. Dokumen tersebut harus diperbarui secara berkala guna menggambarkan kegiatan operasional Bank secara aktual, serta harus diinformasikan kepada pejabat dan pegawai Bank.
  368. Human Capital Teknologi Informasi Tata Kelola Perusahaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan c . Berdasarkan permintaan, dokumen tersebut harus senantiasa tersedia untuk kepentingan Internal Auditor, Akuntan Publik, dan Pengawasan Bank oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). d. Akurasi dan ketersediaan dokumen harus dinilai oleh Internal Auditor ketika melakukan audit secara rutin maupun non-rutin. PEMISAHAN FUNGSI 1. Pemisahan fungsi dimaksudkan agar setiap orang dalam jabatannya tidak memiliki peluang untuk melakukan dan menyembunyikan kesalahan atau penyimpangan dalam pelaksanaan tugas pada seluruh jenjang organisasi dan seluruh langkah kegiatan operasional. Bank mematuhi prinsip pemisahan fungsi tersebut, yang dikenal sebagai “Four-Eyes Principle”. 2. Dalam hal diperlukan karena perubahan karakteristik kegiatan usaha dan transaksi serta organisasi Bank, Direksi Bank telah menetapkan prosedur (kewenangan) termasuk penetapan daftar petugas yang dapat mengakses suatu transaksi atau kegiatan usaha yang berisiko tinggi. 3.Sistem Pengendalian Internal (SPI) yang efektif mensyaratkan adanya pemisahan fungsi dan menghindari pemberian wewenang serta tanggung jawab yang dapat menimbulkan berbagai benturan kepentingan (conflict of interest). Seluruh aspek yang dapat menimbulkan pertentangan kepentingan tersebut telah diidentifikasi, diminimalisasi, dan dipantau secara hati-hati oleh pihak lain yang independen, seperti Akuntan Publik. 4. Dalam pelaksanaan pemisahan fungsi tersebut, Bank telah melakukan langkah-langkah, antara lain: a.menetapkan fungsi atau tugas tertentu yang memisahkan atau mengalokasikan beberapa orang dalam rangka mengurangi risiko terjadinya manipulasi data keuangan atau penyalahgunaan aset Bank; b. pemisahan fungsi tersebut tidak terbatas pada kegiatan front dan back office, tetapi juga dalam rangka pengendalian terhadap: - persetujuan atas pengeluaran dana dan realisasi pengeluaran; - rekening nasabah dan rekening pemilik Bank; - transaksi dalam pembukuan Bank; - pemberian informasi kepada nasabah Bank; - penilaian terhadap kecukupan dokumentasi pembiayaan dan pemantauan debitur setelah pencairan pembiayaan; - kegiatan usaha lain yang dapat menimbulkan benturan kepentingan yang signifikan; - independensi fungsi Manajemen Risiko Bank. SISTEM AKUNTANSI INFORMASI DAN KOMUNIKASI Sistem akuntansi, informasi, dan komunikasi yang memadai dimaksudkan agar dapat mengidentifikasi masalah yang mungkin timbul dan digunakan sebagai sarana tukar menukar informasi dalam rangka pelaksanaan tugas sesuai dengan tanggung jawab masing-masing. 1. Sistem Akuntansi a. Sistem Akuntansi meliputi metode dan catatan dalam rangka mengidentifikasi, mengelompokkan, menganalisis, mengklasifikasi, mencatat atau membukukan, dan melaporkan transaksi Bank. b. Untuk menjamin data akuntansi yang akurat dan konsisten dengan data yang tersedia berdasarkan hasil olahan sistem, proses rekonsiliasi antara data akuntansi dan sistem informasi manajemen dilaksanakan secara berkala atau paling sedikit setiap bulan. Setiap penyimpangan yang terjadi telah diinvestigasi dan di atasi permasalahannya. Proses rekonsiliasi juga telah didokumentasikan sebagai bagian dari persyaratan proses jejak audit secara keseluruhan. 2. Sistem Informasi a. Sistem informasi harus dapat menghasilkan laporan mengenai kegiatan usaha, kondisi keuangan, penerapan Manajemen Risiko, dan pemenuhan ketentuan yang mendukung pelaksanaan tugas Direksi dan Dewan Komisaris. b. Sistem Pengendalian Internal (SPI) yang efektif paling sedikit menyediakan data atau informasi internal yang cukup dan menyeluruh mengenai keuangan, kepatuhan Bank terhadap ketentuan dan peraturan perundang-undangan, informasi pasar (kondisi eksternal), dan setiap kejadian serta kondisi yang diperlukan dalam rangka pengambilan keputusan yang tepat dan dapat dipertanggungjawabkan. c. SPI telah menyediakan sistem informasi yang dapat dipercaya mengenai seluruh aktivitas fungsional Bank, terutama aktivitas fungsional yang signifikan dan memiliki potensi Risiko tinggi. Sistem informasi tersebut termasuk sistem penyimpanan dan penggunaan data elektronik dijamin keamanannya, dipantau oleh pihak yang independen (Internal Auditor), dan didukung oleh program kontinjensi yang memadai. d.Bank telah mengorganisasikan suatu rencana pemulihan darurat (contingency recovery plan) dan sistem rekam cadang (back-up) untuk mencegah kegagalan usaha yang berisiko tinggi. Untuk memastikan bahwa seluruh rencana dan proses pemulihan darurat (contingency recovery plan) serta sistem rekam cadang (back-up) telah bekerja secara efektif, pelaksanaan prosedur, proses, dan sistem 377 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018
  369. Ikhtisar Utama Laporan Manajemen Profil Perusahaan Analisis dan Pembahasan Manajemen rekam cadang (back-up) telah didokumentasikan dan diuji efektivitasnya secara berkala. Bank mendokumentasikan pelaksanaan pengujian secara berkala dan Direksi telah memberikan perhatian yang penuh terhadap temuan kelemahan pada prosedur, proses, dan sistem yang didasarkan atas hasil pengujian, serta selanjutnya mengambil langkah perbaikan yang diperlukan. e. Bank memiliki dan memelihara sistem informasi manajemen yang diselenggarakan, baik dalam bentuk elektronik maupun bukan elektronik. Mengingat bahwa sistem informasi elektronik dan penggunaan teknologi informasi tersebut mempunyai dampak risiko, Bank telah mengendalikan secara efektif untuk menghindari adanya gangguan usaha dan kemungkinan timbul kerugian yang signifikan. f. Dalam rangka pengendalian Internal terhadap penyelenggaraan sistem dan teknologi informasi, Bank telah memperhatikan hal-hal berikut ini: - Ketersediaan bukti dan dokumen yang memadai dalam rangka mendukung proses jejak audit. Proses jejak audit dilaksanakan secara efektif dan didokumentasikan untuk memastikan bahwa proses otomasi telah bekerja secara efektif dan akurat. SKAI melakukan penilaian terhadap efektivitas dan akurasi proses jejak audit ketika melakukan evaluasi atas pelaksanaan pengendalian Internal Bank. - Pelaksanaan pengendalian terhadap sistem komputer dan pengamanannya (general controls) maupun pengendalian terhadap aplikasi perangkat lunak dan prosedur manual lainnya (application controls). - Antisipasi terjadinya risiko gangguan atau kerugian yang disebabkan oleh faktor yang berada di luar jangkauan pengendalian rutin Bank sehingga Bank menyelenggarakan sistem pemulihan (recovery) dan rencana kontinjensi serta pengecekan secara berkala atas kemungkinan terjadinya hal-hal yang sulit diprediksi sebelumnya (disaster and recovery plan). - Sistem informasi menyediakan data dan informasi yang relevan, akurat, tepat waktu, dapat diakses oleh pihak yang berkepentingan, dan disajikan dalam format yang konsisten. - Sebagai bagian dari proses pencatatan atau pembukuan, sistem informasi Bank didukung oleh sistem akuntansi yang baik termasuk penetapan prosedur dan jadwal retensi pencatatan transaksi. 3. Sistem Komunikasi a. Sistem komunikasi mampu memberikan informasi kepada seluruh pihak, baik intern maupun ekstern seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Eksternal Auditor, Pemegang Saham, dan Nasabah Bank. b.Sistem Pengendalian Intern (SPI) Bank telah memastikan adanya saluran komunikasi yang efektif 378 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018 agar seluruh pejabat dan pegawai Bank sepenuhnya memahami serta mematuhi kebijakan dan prosedur dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab. c. Direksi Bank menyelenggarakan saluran komunikasi yang efektif agar informasi yang diperlukan terjangkau oleh pihak yang berkepentingan. Hal ini berlaku untuk setiap informasi, baik mengenai kebijakan dan prosedur yang telah ditetapkan, eksposur risiko, dan transaksi aktual maupun mengenai kinerja operasional Bank. d. Struktur organisasi Bank memungkinkan adanya arus informasi yang memadai, yaitu informasi ke atas, ke bawah, dan lintas satuan kerja atau unit kerja, sebagai berikut: - Informasi ke atas untuk memastikan bahwa Direksi, Dewan Komisaris, dan pejabat eksekutif Bank mengetahui Risiko dan kinerja operasional Bank. Saluran informasi dapat merespon dengan baik sehingga menghasilkan pelaksanaan langkah-langkah perbaikan dan dapat diketahui oleh jajaran manajemen. - Informasi ke bawah untuk memastikan bahwa tujuan, strategi, dan ekspektasi Bank serta kebijakan dan prosedur telah dikomunikasikan kepada para manajer di tingkat bawah dan para pelaksana. - Informasi lintas satuan kerja atau unit kerja untuk memastikan bahwa informasi yang diketahui oleh suatu satuan kerja tertentu dapat disampaikan kepada satuan kerja lain yang terkait, khususnya untuk mencegah benturan kepentingan dalam pengambilan keputusan dan untuk menciptakan koordinasi yang memadai. KEGIATAN PEMANTAUAN DAN TINDAKAN KOREKSI PENYIMPANGAN KEGIATAN PEMANTAUAN 1. Bank melakukan pemantauan secara terus menerus terhadap efektivitas keseluruhan pelaksanaan pengendalian intern. Pemantauan terhadap risiko utama Bank diprioritaskan dan berfungsi sebagai bagian dari kegiatan Bank sehari-hari termasuk evaluasi secara berkala, baik oleh satuan kerja operasional (risk taking unit) maupun oleh SKAI. 2. Bank memantau dan mengevaluasi kecukupan Sistem Pengendalian Internal (SPI) secara terus menerus berkaitan dengan adanya perubahan kondisi intern dan eksternal serta meningkatkan kapasitas SPI tersebut agar efektivitasnya dapat ditingkatkan. 3.Langkah-langkah yang dilakukan oleh Bank dalam rangka terselenggaranya kegiatan pemantauan yang efektif, meliputi: a.memastikan bahwa fungsi pemantauan telah ditetapkan secara jelas dan terstruktur dengan baik dalam organisasi Bank; b.menetapkan satuan kerja atau pegawai yang ditugaskan untuk memantau efektivitas pengendalian Internal;
  370. Human Capital Teknologi Informasi Tata Kelola Perusahaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan c . menetapkan frekuensi yang tepat untuk kegiatan pemantauan yang didasarkan pada risiko yang melekat pada Bank dan sifat atau frekuensi perubahan yang terjadi dalam kegiatan operasional; d. mengintegrasikan Sistem Pengendalian Internal (SPI) ke dalam kegiatan operasional dan menyediakan laporan rutin seperti jurnal pembukuan, management review, dan laporan mengenai persetujuan atas eksepsi atau penyimpangan terhadap kebijakan dan prosedur yang ditetapkan (justifikasi atas irregularities) yang selanjutnya dilakukan kaji ulang; e. melakukan kaji ulang terhadap dokumentasi dan hasil evaluasi dari satuan kerja atau pegawai yang ditugaskan untuk melakukan pemantauan; dan f. menetapkan informasi atau umpan balik (feed back) dalam suatu format dan frekuensi yang tepat. FUNGSI SATUAN KERJA AUDIT INTERN (SKAI) 1. Bank menyelenggarakan audit intern yang efektif dan menyeluruh terhadap Sistem Pengendalian Internal (SPI). Pelaksanaan audit intern yang dilaksanakan oleh SKAI didukung oleh tenaga auditor yang independen, kompeten, dan memiliki jumlah yang memadai. 2. Sebagai bagian dari SPI, SKAI melaporkan hasil temuan secara langsung kepada Dewan Komisaris atau Komite Audit, Direktur Utama, dan Direktur yang membawahkan fungsi kepatuhan. 3. SKAI melakukan penilaian yang independen mengenai kecukupan dan kepatuhan Bank terhadap kebijakan dan prosedur yang telah ditetapkan. 4. Dalam menetapkan kedudukan, wewenang, tanggung jawab, profesionalisme, organisasi, dan ruang lingkup tugas SKAI, maka Bank berpedoman pula pada ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai pelaksanaan fungsi kepatuhan bank umum dan standar pelaksanaan fungsi audit Internal. PERBAIKAN KELEMAHAN DAN TINDAKAN KOREKSI PENYIMPANGAN 1. Kelemahan dalam pengendalian Internal, baik yang diidentifikasi oleh satuan kerja operasional (risk taking unit), SKAI, maupun pihak lainnya, dilaporkan kepada dan menjadi perhatian pejabat dan/atau Direksi yang berwenang. Kelemahan pengendalian Internal yang material telah dilaporkan kepada Dewan Komisaris. 2. Langkah-langkah perbaikan yang dilakukan Bank dalam rangka memperbaiki kelemahan pengendalian Internal, antara lain: a.Setiap laporan mengenai kelemahan dalam pengendalian Internal atau tidak efektifnya pengendalian Risiko Bank telah ditindaklanjuti oleh Direksi, Dewan Komisaris, dan pejabat eksekutif terkait; b. SKAI melakukan kaji ulang atau langkah pemantauan lainnya yang memadai terhadap kelemahan yang terjadi dan segera melaporkan kepada Dewan Komisaris, Komite Audit, dan Direktur Utama dalam hal masih terdapat kelemahan yang belum diperbaiki atau rekomendasi tindakan korektif yang belum ditindaklanjuti; c. Untuk memastikan bahwa seluruh kelemahan telah ditindaklanjuti, maka Direksi menciptakan suatu sistem yang dapat menelusuri kelemahan pada pengendalian Internal dan mengambil langkah perbaikan; d. Direksi dan Dewan Komisaris menerima laporan secara berkala berupa ikhtisar mengenai hasil identifikasi seluruh permasalahan dalam pengendalian Internal. KESESUAIAN DENGAN COMMITTEE OF SPONSORING ORGANIZATIONS OF THE TREADWAY COMMISSION (COSO) Sistem Pengendalian Internal terdiri dari 8 (delapan) komponen yang saling berkaitan satu sama lain dan diterapkan secara efektif pada seluruh level organisasi Mandiri Syariah dalam rangka mengawal tercapainya tujuan perusahaan. Sistem Pengendalian Internal ini merupakan pengembangan dari 5 elemen pokok Sistem Pengendalian Internal yang diatur oleh Regulator berdasarkan POJK No. 35/SEOJK.03/2017 tentang Pedoman Standar Sistem Pengendalian Internal Bagi Bank Umum. Di Bank Syariah Mandiri, Sistem Pengendalian Internal diwujudkan dalam bentuk Kebijakan Sistem Pengendalian Internal yang merujuk pada COSO Model tahun 2008 sebagaimana telah dikembangkan oleh Committee of Sponsoring Organizations of the Treadway Commission (COSO), yang terdiri dari: 1. Internal Environment 2. Objective Setting 3. Event Identification 4. Risk Assessment 5. Risk Response 6. Control Activities 7. Information & Communication 8. Monitoring EVALUASI PELAKSANAAN SISTEM PENGENDALIAN TAHUN 2018 Direksi bertanggung jawab atas terselenggaranya Sistem Pengendalian Internal yang handal dan efektif serta memiliki kewajiban untuk meningkatkan budaya sadar risiko yang efektif dan memastikan bahwa hal tersebut telah melekat di setiap level organisasi. Internal Audit bertanggung jawab untuk mengevaluasi dan berperan aktif dalam meningkatkan efektivitas Sistem Pengendalian Internal secara berkesinambungan terkait dengan pelaksanaan operasional bank dalam mencapai sasaran yang telah ditetapkan perusahaan. Internal Audit melakukan audit secara periodik maupun insidentil terhadap seluruh aktivitas di Unit Kerja. 379 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018
  371. Ikhtisar Utama Laporan Manajemen Profil Perusahaan Analisis dan Pembahasan Manajemen Hasil evaluasi Sistem Pengendalian Internal disampaikan kepada Direksi dan Komisaris untuk ditindaklanjuti dan dimonitoring pelaksanaannya secara efektif . Dalam rangka memperkuat Sistem Pengendalian Internal, khususnya untuk mengendalikan kejadian fraud, Mandiri Syariah telah menerapkan strategi anti fraud yang komprehensif dan terintegrasi sebagai bagian dari kebijakan strategis. Berdasarkan evaluasi yang telah dilakukan selama tahun 2018, diperoleh hasil bahwa Sistem Pengendalian Internal di Mandiri Syariah secara umum telah memadai. FUNGSI KEPATUHAN Mandiri Syariah berkomitmen bahwa kepatuhan terhadap peraturan baik dari Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, serta peraturan perundangan-undangan lain, wajib dilaksanakan oleh Dewan Komisaris, Direksi, dan seluruh pegawai dalam organisasi Bank. Karena itu, setiap kegagalan pelaksanaan kepatuhan dapat menyebabkan risiko kepatuhan, risiko reputasi, dan risiko lainnya. Hal itu mengakibatkan tantangan dan eksposur risiko yang dihadapi juga semakin besar, maka diperlukan berbagai macam upaya untuk memitigasi risiko tersebut. Upaya yang harus dilakukan oleh Satuan Kerja Kepatuhan adalah bersifat ex-ante yang sangat diperlukan untuk mengurangi atau memperkecil potensi risiko kegiatan usaha bank yang diperkirakan akan terjadi. Untuk menerapkan fungsi kepatuhan maka perseroan telah membentuk Satuan Kerja Kepatuhan yang independen terhadap satuan kerja operasional. Fungsi kepatuhan terdiri dari serangkaian strategi yang digunakan Bank dalam memastikan bahwa kebijakan, ketentuan, sistem dan prosedur, serta kegiatan usaha yang dilakukan oleh Bank telah sesuai dengan ketentuan Bank Indonesia dan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku. Dalam penerapan fungsi Kepatuhan Bank Syariah Mandiri berlandaskan pada: 1. POJK No. 46/POJK.03/2017 tanggal 12 Juli 2017 tentang Pelaksanaan Fungsi Kepatuhan Bank Umum. 2.Kebijakan Kepatuhan KBP/01-2015 tanggal 21 September 2017 perihal Kebijakan Pengendalian (KBP) Hukum, Kepatuhan dan Anti Pencucian Uang & Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU & PPT) Bank Syariah Mandiri. 3. SPP Kepatuhan No. 05-2016 tanggal 18 Januari 2019 perihal Standar Prosedur Kepatuhan Bank Syariah Mandiri. STRUKTUR ORGANISASI FUNGSI KEPATUHAN COMPLIANCE Satuan Kerja APUPPT (SKAP) Corporate Governance and Compliance Support Compliance Management Business Compliance Sharia Compliance Financial Crime Analysis Good Corporate Governance Compliance Regulatory Management Operational Compliance Sharia Compliance Officer Customer Profile Monitoring Compliance Reporting & Monitoring Policy & System Management Strategic Compliance Online Advice Staff Anti Money Laundering (AML) Advisory and Support 380 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018 Staff Compliance System Information and Support Compliance Risk Management
  372. Human Capital Teknologi Informasi Tata Kelola Perusahaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan DIREKTUR YANG MEMBAWAHKAN FUNGSI KEPATUHAN Direktur Bank yang membawahkan fungsi kepatuhan saat ini dijabat oleh Bapak Putu Rahwidhiyasa . Sesuai dengan peraturan yang berlaku maka pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Direktur yang membawahkan Fungsi Kepatuhan Bank meliputi: 1.Merumuskan strategi guna mendorong terciptanya Budaya Kepatuhan; 2. Mengusulkan kebijakan kepatuhan atau prinsip-prinsip kepatuhan yang akan ditetapkan oleh Direksi; 3. Menetapkan sistem dan prosedur kepatuhan yang akan digunakan untuk menyusun ketentuan dan pedoman internal; 4. Memastikan bahwa seluruh kebijakan, ketentuan, sistem, dan prosedur, serta kegiatan usaha yang dilakukan Bank telah sesuai dengan ketentuan regulator dan peraturan perundang-undangan yang berlaku; 5. Meminimalkan Risiko Kepatuhan; 6. Melakukan tindakan pencegahan agar kebijakan dan/ atau keputusan yang diambil Direksi tidak menyimpang dari ketentuan regulator dan peraturan perundangundangan yang berlaku, termasuk Prinsip Syariah Bagi Bank Umum Syariah; 7. Melakukan tugas-tugas lainnya yang terkait dengan Fungsi Kepatuhan antara lain: a. memastikan kepatuhan Bank terhadap komitmen yang dibuat oleh Bank kepada Bank Indonesia dan/ atau otoritas pengawas lain yang berwenang; b.melakukan sosialisasi kepada seluruh pegawai Bank mengenai hal-hal yang terkait dengan Fungsi Kepatuhan terutama mengenai ketentuan yang berlaku; c.melaksanakan sebagai contact person untuk permasalahan kepatuhan Bank bagi pihak internal maupun eksternal. Tugas dan tanggung jawab sebagaimana dimaksud di atas tidak menghilangkan hak dan kewajiban Direktur yang membawahkan Fungsi Kepatuhan sebagai anggota Direksi Bank sebagaimana diatur dalam Undang-Undang tentang Perseroan Terbatas, apabila untuk perbuatan-perbuatan tertentu tersebut diperlukan keputusan dari seluruh anggota Direksi Bank. Adapun fungsi Direktur yang Membawahkan Fungsi Kepatuhan yaitu: 1. Mewujudkan terlaksananya Budaya Kepatuhan pada semua tingkatan organisasi dan kegiatan usaha Bank. 2. Mengelola Risiko Kepatuhan yang dihadapi oleh Bank. 3. Memastikan agar kebijakan, ketentuan, sistem, dan prosedur serta kegiatan usaha yang dilakukan oleh Bank telah sesuai dengan ketentuan Bank Indonesia dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk Prinsip Syariah bagi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah. 4. Memastikan kepatuhan Bank terhadap komitmen yang dibuat oleh Bank kepada Bank Indonesia dan/ atau otoritas pengawas lain yang berwenang. 381 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018
  373. Ikhtisar Utama Laporan Manajemen Profil Perusahaan Analisis dan Pembahasan Manajemen PROFIL HEAD OF COMPLIANCE Riwayat Pendidikan Lulus dari Fakultas Pertanian Institut Pertanian Bogor tahun 1999 dan Pasca Sarjana (S2) dari Magister Management, Universitas Budi Luhur tahun 2004. Sertifikasi - Choaching Style Leadership 101 – 103, 2018 - Sertifikasi Kepatuhan Level 3, 2018 - People Manager Program Experd, 2017 - Refreshment Banking Risk Management Level 4 - AML and Counter Terorism Financing 2017 - Australian Transaction Report & Analysis Center (AUSTRAC) & Bank Negara Malaysia - 3rd Counter Terrorism Financing (CTF) Summit from PPATK Pengalaman Kerja - Group Head Compliance - Group Head IT Operation Dasar Hukum Penunjukan SK No. 18/396-KEP/DIR tanngal 22 Februari 2016 Kepemilikan Saham Mandiri Syariah Nihil. Khoirul Huda S. Riyadi Head of Compliance Group Kewarganegaraan Indonesia Domisili Jakarta Usia 43 tahun Tempat, Tanggal Lahir Jakarta, 6 Oktober 1975 382 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018
  374. Human Capital Teknologi Informasi Tata Kelola Perusahaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan PENGEMBANGAN KOMPETENSI FUNGSI KEPATUHAN No Nama Pendidikan dan Pengembangan Karyawan Nama Penyelenggara Tanggal Penyelenggara 1 Sertifikasi Kepatuhan FKDKP-Perbanas 2 Pembekalan dan Uji Sertifikasi Manajemen Risiko Level 1 dan 2 Januari 2018 UKMR 11- 13 Januari 2018 3 Pelatihan Forum Instruktur Mandiri Syariah Mandiri Syariah University 18- 20 Januari 2018 4 Industry Focused Mastery Hospital Mandiri Syariah University 21 Februari 2018 5 Program Risk Awareness Mandiri Syariah University 26 – 27 Maret 2018 6 Pogram Public Training - Training Keuangan Berkelanjutan (Sustainable Finance) untuk Sektor Perbankan Syariah Indonesian Finance Center 18 – 20 April 2018 7 Program Pelatihan Mandiri Syariah Speed Mandiri Syariah University 3 Mei 2018 8 Knowledge Sharing Forum Properti Bisnis Segmen Business Banking Group Mandiri Syariah University 9 Mei 2018 9 SWIFT CSP 2018 Self Attestation  SWIFT 10 Sustainability Finance Indonesian Finance Center 19 – 20 Juli 2018 11 Choaching Style Leadership 101 - 103 Mandiri Syariah University 11- 13 Oktober 2018 12 Program Refreshment Sertifikasi Kepatuhan dengan tema “Investigasi Cyber Crime & Mitigasi Risiko TPPU dan Anti Fraud dalam Industri Perbankan” PPATK 17-18 Oktober 2018 10 Juli 2018 PELAKSANAAN PROGRAM KERJA FUNGSI KEPATUHAN TAHUN 2018 SATUAN KERJA ANTI PENCUCIAN UANG DAN PENCEGAHAN PENDANAAN TERORISME 1. Efektivitas Penerapan Customer Due Diligence (CDD) dan Enhance Due Diligence (EDD) a.Efektivitas penerapan CDD terhadap nasabah berupa: – Pemantauan profil nasabah melalui kelengkapan data CIF. – Pemantauan profil nasabah pembiayaan melalui pemenuhan Checklist APU dan PPT Bidang Pembiayaan. – Pengkinian data nasabah pendanaan. b. Efektivitas penerapan EDD berupa pemantauan dan pemeriksaan terhadap nasabah berisiko tinggi untuk kriteria: – Pekerjaan berisiko tinggi (high risk job) – Bidang Usaha berisiko tinggi (high risk business) – Negara berisiko tinggi (high risk country) – Produk berisiko tinggi (high risk product) 2. Efektivitas penerapan APU PPT dan profil risiko a. Efektivitas penerapan APU PPT Mandiri Syariah didukung oleh peran pengawasan aktif dari Dewan Komisaris dan Direksi yang secara berkala melakukan pemantauan melalui Rapat Komite Pemantau Risiko yang khusus membahas implementasi APU PPT dan progress program APU & PPT yang berjalan di Mandiri Syariah. Peran yang dijalankan oleh Dewan Komisaris dan Direksi yang sangat penting memberikan motivasi dan semangat serta arahan untuk mewujudkan budaya kepatuhan dalam penerapan APU PPT diseluruh jajaran organisasi. b. Profil risiko implementasi program APU dan PPT secara periodik bulanan dilaporkan oleh SKAP kepada Direktur yang membawahkan Fungsi Kepatuhan. Profil risiko penerapan APU & PPT periode Desember 2018 yaitu “sangat rendah” dengan total nilai sebesar 100%. Secara keseluruhan predikat implementasi program APU dan PPT Bank “sangat baik” dengan indeks pencapaian “satu”. c. Menguatkan fungsi APU PPT melalui pengembangan sistem SIAP yaitu Enhance dan Update Menu Aplikasi SIAP untuk penyesuaian region dan outlet dengan kondisi organisasi Mandiri Syariah eksiting. 3. Efektivitas penerapan KYE Penerapan KYE dilakukan Bank dalam berbagai bentuk kegiatan: a.Melakukan screening penerimaan calon pegawai terhadap profil dan track record kemungkinan terlibat tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme. b.Melakukan screening terhadap pegawai eksisting pada proses promosi jabatan, yang mencakup beberapa hal, diantaranya: – Tidak pernah terkait masalah hukum. – Tidak pernah menjadi tersangka/terdakwa. – Tidak memiliki hubungan/keterkaitan dengan tersangka/terdakwa. – Tidak pernah menerima surat pembinaan dari Mandiri Syariah. 383 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018
  375. Ikhtisar Utama Laporan Manajemen Profil Perusahaan Analisis dan Pembahasan Manajemen 4 . Sosialisasi penerapan APU PPT Pelaksanaan sosialisasi APU dan PPT yang dilakukan oleh Bank secara kontinyu berjalan dalam berbagai bentuk kegiatan sebagai berikut: a. Pelatihan kepada PIC SKAP dalam hal ini Area Operation Service Manager (AOSM), Branch Operation Service Manager (BOSM), Cash Outlet Manager (COM). b. Pelatihan APU dan PPT kepada Banking Staff, Priority Banking Officer, Officer Pembiayaan Mikro, Pegawai Baru, Region bisnis control (Officer dan staff). c. Refreshment test APU dan PPT untuk Branch Manager, Frontliner, PIC SKAP. 5. Program kerja APU dan PPT Beberapa program kerja APU & PPT yang dicanangkan pada tahun 2018 dapat terlaksana dengan baik dalam bentuk aktivitas: a.Penguatan skill analisis petugas SKAP Kantor Pusat dengan mengikuti pelatihan Analisis Transaksi Keungan Mencurigakan yang diselenggarakan oleh pihak eksternal. b.Penguatan dan peningkatan peran, fungsi dan pengetahuan PIC SKAP melalui pelatihan di Regional V, VI, VII. c. Pembuatan aplikasi Manajement Informasi Sistem (MIS) untuk proses pengkinian data nasabah. 6. Langkah-langkah penguatan penerapan APU dan PPT SKAP Kantor Pusat dalam menjalankan tugas telah melakukan sinergi dalam bentuk: –Melakukan koordinasi dan pemantauan implementasi unit kerja APU dan PPT di Kantor Pusat melalui Decentrailize Compliance and Operation Risk (DCOR) dan di seluruh Regional Office melalui Regional Business Control (RBC). –Meng-update PIC SKAP di Kantor Pusat, Regional Office, Area, Branch dan Cash Outlet. – Melakukan sosialisasi, pelatihan dan training eksternal bagi petugas SKAP dan PIC SKAP yang ada di Regional Office V, VI, VII. –Melaksanakan on site ke outlet di masing-masing region berdasarkan RBA untuk memastikan telah diterapkannya penerapan APU & PPT sesuai ketentuan ekternal dan internal. –Melakukan benchmark ke Bank Mandiri khusus APU PPT. – Melaksanakan kunjungan ke Bank Islam Malaysia Bernhad untuk memastikan penerapan AML sesuai best practice AML. Hal-hal informatif lain terkait penguatan fungsi kepatuhan dalam kaitannya dengan pelaksanaan APU & PPT dilakukan melalui jalur komunikasi SKAP Kantor Pusat dengan seluruh outlet melalui media yang dimiliki bank berupa email, lync, telepon. Komunikasi tersebut merupakan bagian dari pemantauan dan pemberian arahan/petunjuk kepada jajaran pegawai yang terkait dengan penerapan APU & PPT agar menjalankan tugas sesuai pedoman dan ketentuan yang berlaku. 384 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018 CORPORATE GOVERNANCE AND COMPLIANCE SUPPORT Memastikan pelaporan kepada pihak terkait dipenuhi secara tepat waktu, diantaranya: 1. Laporan Fungsi Kepatuhan Triwulanan kepada Direktur Utama. 2. Laporan Pelaksanaan Fungsi Kepatuhan Direktur yang membawahkan Fungsi Kepatuhan kepada OJK. 3. Laporan Pelaksanaan Kepatuhan Terintegrasi kepada Bank Mandiri. 4.Laporan Self Assessment pelaksanaan GCG setiap semester sebagai bentuk evaluasi yang dilaporkan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 5.Laporan Self Assessment pelaksanaan Tata Kelola Terintegrasi setiap semester sebagai bentuk evaluasi yang dilaporkan kepada Entitas Utama (Bank Mandiri). 6. Laporan Pelaksanaan GCG Tahunan kepada stakeholders. 7. Laporan Pelaksanaan Tata Kelola Terintegrasi Tahunan kepada Entitas Utama. 8. Pembentukan sub-unit Unit Pengendali Gratifikasi (UPG) Memastikan optimalisasi implementasi GCG yang dilakukan melalui: 1. Melakukan sosialisasi penerapan GCG secara continue kepada jajaran Bank melalui: a. Email blast kepada jajaran Bank terkait implementasi GCG b. Pemberian materi dasar implementasi GCG dalam kelas kelas training. c. Melaksanakan pengkinian ketentuan internal terkait penerapan GCG dan CoC d.Konsolidasi dengan perusahaan induk dalam implementasi GCG e. Mengikuti program Corporate Governance Perception Index sebagai bentuk evaluasi pelaksanaan GCG yang dilaksanakan oleh pihak independen guna memberikan masukan positif untuk peningkatan pelaksanaan GCG. f. Melakukan pengawalan pelaksanaan Rencana Bisnis Kepatuhan Bank tahun 2018 dan pemenuhan Daftar Monitoring Tindak lanjut Kepatuhan. g. Melakukan pengawalan terhadap proses fit and proper test Direksi, Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas Syariah; RUPS dan penyusunan Annual Report. h.Melakukan monitoring dan mitigasi terhadap denda Mandiri Syariah agar jumlah denda dapat diminimalisir tiap tahunnya. i. Review pelaksanaan RUPS j. Penyusunan ketentuan terkait fungsi Pengendalian Gratifikasi COMPLIANCE RISK MANAGEMENT Memastikan kebijakan, ketentuan, sistem dan prosedur, serta kegiatan usaha telah sesuai dengan aturan regulator dan prinsip-prinsip syariah yang berlaku. Upaya yang dilakukan diantaranya:
  376. Human Capital Teknologi Informasi Tata Kelola Perusahaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan 1 . Menganalisis dan menyusun exsum atas regulasi baru yang diterbitkan oleh Regulator (BI, OJK, Peraturan ekstenal lainnya yang terkait dengan Perbankan) yang disampaikan kepada Komisaris, Direksi, SEVP serta Group Head. 2. Menganalisis dan membuat Nota Kajian atas regulasi baru yang berdampak langsung kepada Mandiri Syariah, yang disampaikan kepada Direksi dan SEVP yang selanjutnya disampaikan kepada Group terkait/yang berkepentingan. 3.Menyampaikan opini/note kepatuhan pada setiap permintaan advis/opini kepatuhan terkait Working Group Policy and Procedure (WPP). 4. Menganalisa dan mengevaluasi efektivitas, kecukupan, dan kesesuaian kebijakan, ketentuan, sistem maupun prosedur internal Bank telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan memberi masukan, tanggapan atas ketentuan internal dalam Working Group Policy and Procedure (WPP). 5. Melaksanakan pengkinian sistem reminder kewajiban laporan kepada pihak ketiga dan PIC laporan kepada pihak ketiga pada Sistem Informasi Kepatuhan (SIK). 6. Melaksanakan Satuan Kerja Kepatuhan (SKK) Terintegrasi dengan Bank Mandiri terkait regulasi yang berdampak kepada bank. 7.Memberikan masukan atas pengembangan Sistem Informasi Kepatuhan (SIK). 8. Menyusun laporan Profil Risiko Kepatuhan secara bulanan, triwulanan, semesteran kepada regulator, integrasi dengan induk perusahaan (Bank Mandiri), dan kepada manajemen Bank dan laporan support lainnya ke Unit Kerja terkait. 9. Memastikan terlaksana proses pengelolaan (identifikasi, pengukuran, monitoring, dan pengendalian) Risiko Kepatuhan dengan mengacu pada peraturan Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan mengenai Penerapan Manajemen Risiko. 10.Melaksanakan rapat koordinasi (prudential meeting) dengan unit kerja yang mendapatkan denda dari regulator untuk mencari solusi dan monitoringnya. 11.Menyampaikan dan memonitoring action plan atas sanksi dari regulator yang terkena denda untuk melakukan identifikasi dan mitigasi agar tidak terulang kembali. 12.Menyusun dan memantau action plan atas ketentuan eksternal untuk disampaikan kepada unit kerja terkait serta melaksanakan Satuan Kerja Kepatuhan (SKK) Terintegrasi dengan Bank Mandiri terkait regulasi yang berdampak kepada bank. 13. Menilai dan mengevaluasi efektivitas, kecukupan, dan kesesuaian kebijakan, ketentuan, sistem maupun prosedur internal Bank telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 14.Melakukan sosialisasi atas ketentuan eksternal kepada unit kerja terkait serta koordinasi (doted line) atas Regional Business Control (RBC) dan Decentralize Compliance and Operation Risk (DCOR). 15.Memastikan berjalan sosialisasi kebijakan, pedoman dan ketentuan yang diterbitkan kepada unit kerja terkait dan mewakili bank atas kegiatan sosialisasi Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan serta liaison officer ke Bank Indonesia berikut Otoritas Jasa Keuangan. SYARIAH COMPLIANCE Memastikan dan melakukan pengawalan berjalannya prinsip-prinsip syariah dalam kegiatan operasional Bank, melalui: 1. Memastikan tersedianya kajian syariah atas permintaan unit kerja. 2. Memastikan tersedianya opini DPS atas permintaan unit kerja. 3. Memastikan tindak lanjut hasil audit syariah, baik internal maupun eksternal. 4. Memastikan tersusunnya laporan hasil pengawasan DPS dan penyampaiannya kepada OJK secara periodik (semester). 5. Memastikan terlaksananya pengawalan aspek syariah pada forum komite pembiayaan level Direksi. 6.Memastikan terlaksananya People Development khususnya aspek syariah. BUSINESS COMPLIANCE Pelaksanaan Compliance Review atas aktivitas strategis Bank diantaranya adalah sebagai berikut: 1. Melakukan pengujian kepatuhan (compliance review) terhadap usulan rencana penyaluran pembiayaan yang akan diputus oleh Komite Pembiayaan level Direksi. Pengujian melalui keikutsertaan Unit Kerja Kepatuhan dalam proses Rapat Teknis (Ratek) dan Rapat Komite Pembiayaan (RKP) dengan tools Compliance note Independent (CNI) yang dilakukan oleh Unit Kerja Compliance untuk memastikan proses pembiayaan telah sesuai terhadap ketentuan eksternal dan internal. 2.Memastikan kesiapan operasional atas rencana pembukaan/pemindahan alamat/perubahan status jaringan kantor bank melalui pemenuhan daftar persyaratan yang tertuang dalam compliance check list yang ditetapkan oleh regulator. 3.Melaksanakan Compliance on Visit (CoV) di Unit Kerja yang mensupervisi proses penataan jaringan kantor Bank pada tahun 2018, untuk memastikan proses penataan terlaksana sesuai dengan ketentuan eksternal dan internal Bank. 4.Melakukan review proses pengadaan barang dan jasa komite level Direksi guna memastikan proses pengadaan barang dan jasa yang akan diputus oleh komite level Direksi telah dilakukan secara tertib, efisien, transparan dan sesuai dengan prinsip GCG yang berlaku. 385 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018
  377. Ikhtisar Utama Laporan Manajemen Profil Perusahaan Analisis dan Pembahasan Manajemen 5 . Memberikan masukan/opini terhadap materi rencana penerbitan ketentuan internal Bank berupa draft Kebijakan, SE, SOP telah sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan dan ketentuan Bank Indonesia/Otoritas Jasa Keuangan yang berlaku. Langkah-langkah strategis yang dilakukan untuk peningkatan/pengawalan kepatuhan unit kerja/pengembangan manajemen: 1. Menyelenggarakan Forum Evaluasi Review Pembiayaan yang melibatkan business unit, risk assessment unit dan support unit dalam melakukan koordinasi antar unit kerja untuk meminimalisir/mencegah non compliance procedure dalam proses pembiayaan. Forum evaluasi dilaksanakan secara rutin setiap triwulanan. 2. Menyusun Standar Prosedur Pengendalian Kepatuhan Bank yang digunakan sebagai pedoman oleh jajaran Bank dalam melaksanakan Fungsi Kepatuhan Bank. 3. Melakukan koordinasi dengan DCOR dalam melaksanakan Efektivitas pengawalan kepatuhan sesuai peran dan tugas masing-masing. PEMBERIAN DANA KEGIATAN SOSIAL DAN/ATAU POLITIK Pemberian dana kegiatan sosial yang dilakukan selama tahun 2018 adalah sebagai berikut. Tanggal Keterangan 22 Januari 2018 PROGRAM SOUVENIR HAJI 2018 11 April 2018 PEMBENTUKAN LKMS OJK (dalam rupiah penuh) Mutasi 22.373.730.000 877.000.000 11 April 2018 BANTUAN PROGRAM SAHABAT HAJI 2 Juli 2018 PENEMPATAN DANA SOSIAL SEBAGAI CAD 12.869.400.000 2 Juli 2018 DANA SOSIAL ATAS BANTUAN 16.845.066.944 19.067.250.000 5.00.000.000 6 Agustus 2018 PROGRAM MANDIRI SYARIAH MENGALIRKAN BERKAH 15 Agustus 2018 PELAKSANAN QURBAN 1439H 6.520.950.000 19 September 2018 BANTUAN HEWAN KURBAN NASABAH 2.333.250.000 12 Januari 2018 OPERASI CSR PUSPO TOTAL 6.961.000 85.893.607.944 Uraian terkait dengan tanggung jawab sosial perusahaan disampaikan pada bagian Tanggung Jawab Sosial Perusahaan yang menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam Laporan Tahunan ini. Sedangkan untuk pemberian dana kegiatan politik, selama tahun 2018 Mandiri Syariah tidak melakukan pemberian dana untuk kegiatan politik atau kepada partai politik. 386 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018
  378. Human Capital Teknologi Informasi Tata Kelola Perusahaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan PERKARA PENTING Sepanjang tahun 2018 , jumlah permasalahan hukum perdata dan pidana yang telah selesai (telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap) dan yang masih dalam proses penyelesaian dapat disajikan melalui tabel sebagai berikut. Tabel Perkara Penting Jumlah No Permasalahan Hukum Perdata Pidana Hubungan Industrial 1 Perkara/Permasalahan Hukum yang masih dalam proses penyelesaian 189 25 5 2 Perkara/Permasalahan Hukum yang telah selesai dan/atau incracht 68 5 0 PERKARA PENTING YANG DIHADAPI PERUSAHAAN Beberapa perkara penting atau kasus yang paling signifikan mempengaruhi Mandiri Syariah dapat dilihat pada tabel sebagai berikut: Tabel Perkara Penting yang Dihadapi Perusahaan No 1 Pokok Perkara / Gugatan Perkara klaim Bank Garansi PT Kutilang Paksi Mas No. 357/ Pdt.G/2015/ PN.Jkt.Pst antara PT Petro Energy dengan PT Bank Syariah Mandiri dan PT Kutilang Paksi Mas Nilai Gugatan: 20.134.649,75 (USD) Status Penyelesaian Putusan Mahkamah Agung RI Pada tanggal 06 Desember 2018, Mandiri Syariah menerima surat pemberitahuan putusan Mahkamah Agung RI terkait dengan upaya hukum Kasasi Mandiri Syariah dan PT Petro Energy, yang pada intinya menyatakan: MENGADILI: - Menolak permohonan Kasasi dari Pemohon Kasasi II PT Petro Energy tersebut; - Mengabulkan permohonan Kasasi dari Pemohon Kasasi I PT Bank Syariah Mandiri tesebut; - Membatalkan Putusan Pengadilan Tinggi Jakarta Nomor 204/PDT/2017/PT.DKI tanggal 12 Juli 2017 yang memperbaiki Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 357/Pdt.G/2015/PN.Jkt.Pst tanggal 26 April 2016. MENGADILI SENDIRI : Dalam Eksepsi : Menolak eksepsi Tergugat I dan Tergugat II seluruhnya; Dalam Pokok Perkara : - Menolak gugatan Penggugat seluruhnya; - Menghukum Termohon Kasasi I juga Pemohon Kasasi II untuk membayar biaya perkara dalam semua tingkat peradilan yang dalam tingkat Kasasi sejumlah Rp500.000,(lima ratus ribu rupiah). Dalam hal ini Permohonan Kasasi Mandiri Syariah dikabulkan / menang. Pengaruh Terhadap Kondisi Perusaahaan Risiko ganti rugi dan reputasi Upaya Manajemen Mandiri Syariah telah melakukan upaya semaksimal mungkin dengan mengajukan upaya hukum Kasasi melalui Mahkamah Agung RI. Sanksi yang dikenakan Tidak ada Pada tanggal 06 Desember 2018, Mandiri Syariah menerima surat pemberitahuan putusan Mahkamah Agung RI terkait dengan upaya Kasasi Mandiri Syariah dan PT Petro Energy yang pada intinya Membatalkan Putusan Pengadilan Tinggi Jakarta Nomor 204/PDT/2017/PT.DKI tanggal 12 Juli 2017 yang memperbaiki Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 357/Pdt.G/2015/ PN.Jkt. Pst tanggal 26 April 2016 dan Mengadili Sendiri menolak gugatan Penggugat seluruhnya. Dengan kata lain Mandiri Syariah menang. 387 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018
  379. Ikhtisar Utama Laporan Manajemen Profil Perusahaan Analisis dan Pembahasan Manajemen No 2 Pokok Perkara / Gugatan Perkara klaim Bank Garansi PT Kutilang Paksi Mas No. 539/ Pdt.G/2015/ PN.Jkt.Pst antara PT Solaris Prima Energy dengan PT Bank Syariah Mandiri dan PT Kutilang Paksi Mas Nilai Gugatan: 16.051.22,47 (USD) dan 910.497.550 (Rp) Status Penyelesaian Putusan Mahkamah Agung RI Pada tanggal 09 April 2018, Mandiri Syariah menerima surat pemberitahuan putusan Mahkamah Agung RI terkait dengan upaya hukum Kasasi Mandiri Syariah dan PT Solaris Prima Energy, yang pada intinya menyatakan: Pengaruh Terhadap Kondisi Perusaahaan Resiko ganti rugi dan reputasi MENGADILI : 1. Mengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon kasasi I PT SOLARIS PRIMA ENERGY dan Pemohon Kasasi II PT BANK SYARIAH MANDIRI,tersebut: 2. Membatalkan Putusan Pengadilan Tinggi Jakarta Nomor 651/PDT/2016/PT DKI Tanggal 27 Januari 2017 yang membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 539/ PDT.G/2015/PN.Jkt.Pst tanggal 1 juli 2016; Perkara Pencairan Deposito PT Pos Property Indonesia No. 267/Pdt.G/2015/ PN.Bdg antara Monfiori (Direktur Utama PT Pos Property Indonesia dengan dan PT Bank Syariah Mandiri serta Ir. Sri Wikani dan Akhmad Rizani (mantan Direktur PT Pos Property Indonesia) MENGADILI SENDIRI : Dalam Eksepsi : Menolak eksepsi para Tergugat untuk seluruhnya; Dalam Pokok perkara : - Menolak gugatan penggugat untuk seluruhnya; - Menghukum Pemohon Kasasi I juga Termohon kasasi II/ Penggugat / Pembanding untuk membayar biaya perkara dalam semua tingkat Peradilan yang dalam tingkat kasasi ini sejumlah Rp.500.000.00 (lima ratus ribu rupiah). Nilai Gugatan: Rp 50 Miliar Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI No.2235 K/PDT/2017 tanggal 19 Oktober 2017 menyatakan bahwa: MENGADILI : 1. Menolak permohonan kasasi dari para pemohon kasasi: MONFIORI tersebut; 2. Menghukum pemohon kasasi / Pengugat / Terbanding untuk membayar biaya perkara dalam tingkat kasasi ini sejumlah Rp. 500.000 (Lima ratus ribu rupiah). Sesuai dengan Putusan Pengadilan Tinggi Bandung No. 417/Pdt/2016/PT.Bdg tanggal 13 Desember 2016 bahwa Pengadilan Tinggi Bandung membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Bandung No.267/ Pdt.G/2015/PN.Bdg tanggal 18 Februari 2016 dan mengadili sendiri menyatakan Pengadilan Negeri tidak berwenang mengadili perkara tersebut. Mandiri Syariah telah melakukan upaya semaksimal mungkin dengan mengajukan upaya hukum Kasasi melalui Mahkamah Agung RI. Sanksi yang dikenakan Tidak ada Pada tanggal 09 April 2018, Mandiri Syariah menerima surat pemberitahuan putusan Mahkamah Agung RI terkait dengan upaya hukum Kasasi Mandiri Syariah dan PT Solaris Prima Energy yang pada intinya membatalkan Putusan Pengadilan Tinggi Jakarta Nomor: 651/PDT/2016/PT DKI Tanggal 27 Januari 2017 yang membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 539/PDT.G/2015/ PN.Jkt.Pst tanggal 1 juli 2016 dan Mengadili Sendiri menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya. Dalam hal ini Permohonan Kasasi Mandiri Syariah dikabulkan / menang. 3 Upaya Manajemen Dengan kata lain Mandiri Syariah menang. Resiko ganti rugi dan reputasi Mandiri Syariah telah melakukan upaya semaksimal mungkin, sehingga Mandiri Syariah telah dinyatakan menang sesuai informasi pada situs resmi Mahkamah Agung RI. Namun demikian, tidak menutup kemungkinan PT Pos Property Indonesia mengajukan gugatan kembali melalui Pengadilan Agama Bandung. Tidak ada Terhadap salinan putusan Kasasi tersebut, Mandiri Syariah belum menerima secara resmi. Dalam hal ini Permohonan Kasasi yang diajukan oleh Pemohon Kasasi (Monfiori) ditolak. Dengan kata lain, Mandiri Syariah menang. PERMASALAHAN HUKUM YANG SEDANG DIHADAPI DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSI YANG SEDANG MENJABAT Selama periode tahun 2018, tidak ada anggota Dewan Komisaris dan Direksi Bank Syariah Mandiri yang sedang menjabat memiliki permasalahan hukum, baik perdata maupun pidana. PERMASALAHAN HUKUM YANG DIHADAPI ENTITAS ANAK Selama tahun 2018, Mandiri Syariah belum memiliki Entitas Anak, sehingga tidak terdapat informasi permasalahan hukum yang yang sedang dihadapi oleh Entitas Anak. 388 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018
  380. Human Capital Teknologi Informasi Tata Kelola Perusahaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan AKSES INFORMASI DAN DATA PERUSAHAAN Mandiri Syariah membuka akses seluas-luasnya kepada publik terhadap perolehan informasi mengenai identitas dan rekam jejak , perkembangan usaha, produk dan jasa yang ditawarkan, serta berita-berita terbaru terkait bidang usaha Mandiri Syariah melalui berbagai media sebagai berikut: 1. Direct, meliputi Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), Public Expose, Press Conference, Media Briefing, Media Visit, Forum Group Discussion, Branch Visit, Event Sosialisasi-Literasi dan Inklusi Perbankan Syariah, Forum Doa Pagi, Forum-forum Pengajian, sosialisasi ke Kantor Wilayah dan Cabang, dan lainnya. 2. Nondirect, meliputi Annual Report, Publikasi Laporan Keuangan, Press Release, Website www.syariahmandiri.co.id, (disajikan dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris), sosial media (Facebook, Twitter dan Instagram), newsletter, media internal Bank: intranet, portal Bank SE, Mandiri Syariah KNOWN, ETHIC (majalah internal Mandiri Syariah). Corporate Secretary Group (CSG) E-mail: CSG@syariahmandiri.co.id Live Chat: Asisten Interaktif Mandiri Syariah (Aisyah) Media Sosial: Twitter : @syariahmandiri Facebook : Bank Syariah Mandiri Instagram : @BankSyariahMandiri Youtube : Bank Syariah Mandiri SIARAN PERS Tanggal Siaran Pers 04 Januari 2018 CSR Kantor Cabang Pamekasan Madura 17 Januari 2018 AXA Mandiri Luncurkan Mandiri Elite Plan Syariah 18 Januari 2018 Mandiri Syariah Dukung Pengembangan Sociopreneur Mahasisawa IPB 01 Februari 2018 Mandiri Syariah Resmikan Kantor Layanan Gadai Antapani Bandung 12 Februari 2018 Mandiri Syariah Resmikan Kampung Pala di Bogor 13 Februari 2018 Mandiri Syariah Targetkan Sukuk Negara Ritel 28 Februari 2018 Menjadi Bank Layanan Haji Umroh, Mandiri Syariah Perkuat Sinergi 08 Maret 2018 Laba Mandiri Syariah Tumbuh 12,22% selama 2017 12 Maret 2018 Mandiri Syariah Gelar RUPST 20 Maret 2018 Mandiri Syariah Serahkan Bantuan Sarana Pendidikan untuk UIN 22 Maret 2018 Mandiri Syariah Tambahkan Fitur Asuransi Gratis untuk Nasabah Haji 04 April 2018 Mandiri Syariah Jambi Fokus ke Segmen Ritel 06 April 2018 Mandiri Syariah Semarakkan GATF 2018 09 April 2018 Mandiri Syariah Islamic Sector Solution 09 April 2018 Bidik Sektor Kesehatan Mandiri Syariah Tandatangani dengan Enam Rumah Sakit 14 April 2018 Penandatanganan MoU Mandiri Syariah dengan Muhammadiyah dan Kick Off SBMPTM 16 April 2018 Pelunasan Biaya Haji Jamah Haji Kantor Cabang Bekasi 19 April 2019 Hadir di IIMS Mandiri Syariah Tawarkan Kepemilikan Mobil Syariah dengan Promo Menarik 20 April 2018 Peluncuran Mandiri Syariah VISA 20 April 2018 Mandiri Syariah Berangkatkan Lima Puluh Marbot Umroh 21 April 2018 Mandiri Syariah Sosialisasikan Produk Layanan Syariah di Bandung 26 April 2018 Mandiri Syariah Solo Fokus ke Segmen Ritel 27 April 2018 Dukung Pendidikan, Mandiri Syariah Serahkan Bus Kampus untuk UIN Padang 06 Mei 2018 Mandiri Syariah Resmikan Menara Masjid Tuban Surabaya 08 Mei 2018 Triwulan I Tahun 2018 Kualitas Pembiayaan Mandiri Syariah Semakin Baik 27 Mei 2018 Mandiri Syariah dan Muhammadiyah Launching SBMPTM Online 30 Mei 2018 Mandiri Syariah Launching ATM Berlogo GPN 04 Juni 2018 Pembukaan Halal Life Syle Mandiri Syariah 05 Juni 2018 Mandiri Syariah Tandatangani Kerjasama dengan PT Semen Baturaja 389 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018
  381. Ikhtisar Utama Laporan Manajemen Profil Perusahaan Analisis dan Pembahasan Manajemen Tanggal Siaran Pers 09 Juni 2018 Mandiri Syariah Ajak 100 orang Disabilitas Mudik Bersama 17 Juli 2018 Mandiri Syariah Buka Loket Penukaran SAR 26 Juli 2018 Mandiri Syariah Regional I Sumatera Gencar Sosialisasikan Produk Retail 03 Agustus 2018 Mandiri Syariah Sosialisasikan Produk Layanan Syariah di Mataram 06 Agustus 2018 Layanan Mandiri Syariah Pasca Gempa Lombok 07 Agustus 2018 Mandiri Syariah Penuhi Kebutuhan Perbankan Syariah Pedagang Pasar Bandung 15 Agustus 2018 Mandiri Syariah Dukung Pariwisata Sumbar 19 Agustus 2018 Mandiri Syariah Bukukan Kenaikan Laba 44 ,08% Pada Triwulan II 2018 20 Agustus 2018 Mandiri Syariah Siapkan Bantuan Lebih dari Rp1,1 Miliar untuk Lombok 20 Agustus 2018 Mandiri Syariah Alokasikan Bantuan Tanggap Darurat Lombok Lebih dari Rp2 M 21 Agustus 2018 Maknai Idul Adha Mandiri Syariah Sebar Hewan Kurban ke Pelosok Negeri 28 Agustus 2018 Mudahkan Masyarakat Membayar Biaya Perkara, Bank Syariah Mandiri Kerjasama dengan Mahkamah Agung 31 Agustus 2018 Mandiri Syariah Dukung Layanan Fasilitas Kesehatan BPJS 01 September 2018 Mandiri Syariah Dukung Program Jaminan Kesehatan Nasional 05 September 2018 Sosialisasi Produk Layanan Mandiri Syariah ke Pedagang Pasar 06 September 2018 Dirut Mandiri Syariah Menjadi Ketua Umum Asbisindo 13 September 2018 Mandiri Syariah Edukasi Masyarakat untuk Berinvestasi Emas 13 September 2018 Pengundian Program Promosi Berkah Emas Mandiri Syariah 16 September 2018 Mandiri Syariah Tingkatkan Fungsi Masjid (Bandung) 18 September 2018 Mandiri Utama Finance Luncurkan MUF Syariah sebagai Produk Pembiayaan Berbasis Syariah 18 September 2018 Mandiri Syariah Raih The Best Islamic Retail Bank Tingkat Asia 24 September 2018 Mandiri Syariah Sediakan Hedging Syariah untuk Transaksi Biaya Haji dan Umroh 3 Oktober 2018 Mandiri Syariah Alokasikan Dana Lebih dari Rp1 Miliar untuk Palu 5 Oktober 2018 Dukung Pembangungan Infrastruktur Negeri, Mandiri Syariah Tandatangani Kerjasama dengan Group Waskita Karya 8 Oktober 2018 Literasi Perbankan Syariah kepada Pelajar SMA 8 Bekasi 11 Oktober 2018 Mandiri Syariah Sosialisasikan Produk Layanan di Yogya Halal Festival 16 Oktober 2018 Apresiasi Umroh Pegawai Mandiri Syariah 22 Oktober 2018 Mandiri Syariah Dukung UKM Kaos Kaki Jakarta 25 Oktober 2018 Program DESA Berdaya Mandiri Syariah 28 Oktober 2018 Mandiri Syariah Sosiliasiskan Kartu Debit GPN di Car Free Day Jakarta 8 November 2018 Triwulan III 2018 Mandiri Syariah Bukukan Kenaikan Laba 8 November 2018 Mandiri Syariah Hadirkan Seragam Baru Frontliners 23 November 2018 Mudahkan Akses bagi Masyarakat Mandiri Syariah Resmikan Laku Pandai 21 November 2018 Mandiri Syariah Terima Islamic Retail Bank Awards 2018 25 November 2018 Launching Mobil Mushola Mandiri Syariah 26 November 2018 Aisyah, Asissten Interaktif Mandiri Syariah 27 November 2018 Mandiri Group Meraih Penghargaan Bank Pendukung Pendalaman Pasar Keuangan Terbaik 27 November 2018 Mandiri Syariah Raih Islamic Retail Banking Award (IRBA) di Dubai 28 November 2018 Program Suistanable Finance Mandiri Syariah #jadiberkah Bagi Umat 29 November 2018 Nasabah UKM Mandiri Syariah Cirebon 8 Desember 2018 Friendly Match Futsal Direksi Mandiri Syariah dengan Media 12 Desember 2018 Penghargaan Badan Wakaf Achievement 2018 18 Desember 2018 Layanan Digital Banking Mandiri Syariah 19 Desember 2018 Mandiri Group Raih Predikat Terpercaya CGPI Award 20 Desember 2018 Literasi dan Sosialisasi Perbankan Syariah dalam Rangka Hari Ibu 390 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018
  382. Human Capital Teknologi Informasi Tata Kelola Perusahaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Tanggal Siaran Pers 24   Desember 2018 Mandiri Syariah Terjunkan Pasukan Tanggap Bencana dan Buka Posko Peduli Tsunami 26 Desember 2018 Gandeng PT Inka Multi Solusi, Mandiri Syariah Fasilitasi Supplier Financing 26 Desember 2018 Launching Sukuk Bank Indonesia, Mandiri Syariah Tempatkan Rp2 Triliun 31 Desember 2018 Mandiri Syariah Berangkatkan Umroh 100 Guru dan Tenaga Medis ANALYST MEETING Mandiri Syariah masih merupakan perusahaan tertutup sehingga belum melakukan analyst meeting. Namun melakukan paparan kinerja bersama media massa. TRANSPARANSI PENYAMPAIAN LAPORAN Sepanjang tahun 2018, Sekretaris Perusahaan telah menyampaikan informasi kepada masyarakat melalui antara lain Media Massa, Website, Sistem Pelaporan Elektronik OJK, serta menyampaikan laporan secara berkala. Adapun laporan yang disampaikan antara lain: 1. Laporan Transaksi SKBDN 2. Laporan Pembelian Wesel SKBDN 3. Laporan Penjualan Wesel SKBD 4. Laporan Penerbit Selain Kartu Kredit 5. Laporan Bulanan Fraud APMK Dan Instrumen Prabayar 6.Laporan Remmitence dari TKI di Luar Negeri 7.Laporan Remmitence dari TKA dari Dalam Negeri 8. Laporan Mutasi Rekening Pemerintah 9. Laporan Transaksi Perbankan Melalui Delivery Channel E-Banking 10. Laporan Data Pejabat Eksekutif 11. Laporan Daftar Riwayat Pekerjaan Pejabat Eksekutif 12. Laporan Data Jaringan Kantor 13. Form Publikasi Bulanan KODE ETIK Kode etik merupakan bagian dari pelaksanaan Tata Kelola Perusahaan yang baik. Kode etik mengatur tentang perilaku secara syariah, profesional, bertanggung jawab, wajar, patut, dan dapat dipercaya bagi Jajaran Bank, dalam melakukan hubungan bisnis baik dengan nasabah/calon nasabah, rekanan/ calon rekanan, rekan sekerja maupun stakeholders lainnya. POKOK-POKOK KODE ETIK Jajaran Mandiri Syariah memiliki tanggung jawab dalam mewujudkan Kode Etik ke dalam setiap perilaku, sehingga tidak akan merugikan masing-masing insan yang bersangkutan ataupun Perusahaan karena tingkah laku insan mencerminkan etika bisnis Perusahaan. Konten Kode Etik Mandiri Syariah terdiri dari: 1. Benturan Kepentingan Benturan kepentingan merupakan suatu kondisi yang anggota Jajaran Bank dalam menjalankan tugas dan kewajibannya mempunyai kepentingan di luar kepentingan dinas, baik menyangkut kepentingan pribadi, keluarga, maupun kepentingan pihak-pihak lain yang memungkinkan anggota Jajaran Bank tersebut kehilangan obyektivitasnya dalam mengambil keputusan sesuai kewenangan yang telah diberikan Bank kepadanya. Ruang lingkup terdiri dari: a. Jajaran Bank wajib menghindarkan diri dari kegiatan yang dapat menimbulkan benturan kepentingan. b.Jajaran Bank harus bertindak terhormat dan bertanggung jawab serta bebas dari pengaruh yang memungkinkan hilangnya obyektivitas dalam pelaksanaan tugas atau mengakibatkan Bank kehilangan bisnis dan/atau reputasi. c. Jajaran Bank dilarang menyalahgunakan corporate identity Bank. Corporate identity hanya dapat digunakan untuk kepentingan Bank dan dengan seizin Bank. 2.Larangan Risywah Jajaran Bank harus dapat mengambil langkah tegas untuk tidak memberikan/menerima risywah kepada/dari nasabah/calon nasabah, rekanan/calon rekanan dan pegawai negeri sipil atau penyelenggara negara terkait jabatannya sebagai jajaran Bank. 3.Kerahasiaan a. Jajaran Bank wajib menjaga kerahasiaan setiap data atau informasi terkait Bank atau nasabah yang berhubungan dengan Bank dan hanya menggunakannya untuk kepentingan Bank. b. Penyebaran data atau informasi terkait Bank dan nasabah yang berhubungan dengan Bank hanya dapat dilakukan berdasarkan ketentuan yang berlaku. 4. Penyalahgunaan Jabatan Jajaran Bank dilarang menyalahgunakan wewenang yang dimilikinya untuk kepentingan pribadi atau pihak lain, baik dilakukan sendiri maupun mempengaruhi/ memaksa jajaran Bank lain untuk melakukan sesuatu yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku yang dapat menimbulkan kerugian pada Bank. 5.Perilaku Insiders Jajaran Bank yang memiliki informasi tentang Bank dilarang memanfaatkan informasi dimaksud untuk kepentingan pribadi atau pihak lain yang dapat menimbulkan kerugian bagi Bank. 6. Integritas dan Akurasi Data Bank a. Jajaran Bank, baik secara individu maupun Bersamasama harus berupaya untuk tidak terlibat dalam hal-hal yang dapat melemahkan atau menurunkan integritas sistem perbankan di Indonesia. b.Jajaran Bank harus mengambil langkah-langkah tegas untuk memastikan bahwa dirinya tidak diperalat untuk kegiatan kriminal dan/atau kegiatan tidak legal lainnya. c. Jajaran Bank harus mawas diri dan menghindarkan keterlibatan Bank dalam kegiatan pencucian uang, termasuk secara individu tidak terlibat dalam penggunaan dan/atau perdagangan narkoba, atau kegiatan terorisme. 391 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018
  383. Ikhtisar Utama Laporan Manajemen Profil Perusahaan Analisis dan Pembahasan Manajemen 7 . Pengelolaan Rekening Pegawai Jajaran Bank harus mengelola rekening kepegawaian yang dimilikinya secara bijak dan tidak memanfaatkan rekening tersebut untuk kegiatan terlarang. 8. Pernyataan Tahunan (Annual Disclosure) Jajaran Bank wajib melakukan pengisian pernyataan tahunan dengan jujur dan dapat dipertanggung jawabkan. 9. Sanksi Pelanggaran/Ketidakpatuhan KEPATUHAN TERHADAP KODE ETIK Seluruh jajaran Bank, termasuk Dewan Komisaris dan Direksi wajib mematuhi pedoman Code of Conduct sebagai pedoman berperilaku, baik di dalam maupun di luar lingkungan Bank yang membawa citra Bank dengan penuh tanggung jawab. Pengenaan sanksi atas pelanggaran/ ketidakpatuhan terhadap Code of Conduct mengacu pada peraturan kepegawaian yang berlaku. PENYEBARLUASAN KODE ETIK Sosialisasi Code of Conduct kepada seluruh jajaran manajemen dan pegawai dilakukan dengan membagikan buku pedoman Code of Conduct. Selain itu, juga melalui sosialisasi yang dilakukan oleh Direksi dan pejabat struktural di unit kerja masing-masing. Mandiri Syariah memiliki Program Pengenalan CoC yaitu dengan menginternalisasi CoC kepada pegawai baru melalui pelatihan guna memberikan pemahaman pengertian dari benturan kepentingan dan kewajiban untuk menghindari kondisi benturan kepentingan dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab. UPAYA PENERAPAN DAN PENEGAKAN KODE ETIK Upaya implementasi dan penegakkan kode etik Mandiri Syariah dilakukan secara terus-menerus dalam bentuk komitmen dengan menandatangani Pakta Integritas. Penandatanganan Pakta Integritas Tahunan dilakukan oleh seluruh Dewan Komisaris, Direksi, serta Pejabat Eksekutif Mandiri Syariah dalam upaya penerapan pengendalian gratifikasi. JENIS SANKSI PELANGGARAN KODE ETIK Pegawai yang melakukan pelanggaran sanksi disiplin dikenakan sanksi antara lain: 1. Sanksi jenis pelanggaran disiplin ringan: a. Surat Teguran Satu (ST 1) b. Surat Teguran Dua (ST 2) 2. Sanksi jenis pelanggaran disiplin sedang: a. Surat Pelanggaran Satu (SP 1) b. Surat Pelanggaran Dua (SP 2) c. Surat Pelanggaran Tigas (SP 3) 3. Sanksi jenis pelanggaran disiplin berat: Pemberhentian/Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) 392 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018 JUMLAH PELANGGARAN KODE ETIK Untuk menjaga kode etik, manajemen melakukan tindak lanjut atas peristiwa terindikasi pelanggaran terhadap ketentuan perusahaan dalam bentuk code of conduct maupun ketentuan perundangan. Manajemen telah menindaklanjuti peristiwa terindikasi pelanggaran terhadap ketentuan code of conduct dengan melakukan pemeriksaan (investigas) dan melakukan menindaklanjuti hasil investigasi tersebut. Selama tahun 2018, terdapat 4 (empat) peristiwa terindikasi pelanggaran atas kode etik dan La Risywah. Terhadap pelaku telah diberikan sanksi tegas termasuk pemutusan hubungan kerja. KEBIJAKAN GRATIFIKASI PENGELOLAAN PENGENDALIAN GRATIFIKASI UNIT PENGENDALI GRATIFIKASI Unit Kerja Compliance merupakan Unit Kerja yang berfungsi sebagai koordinator pengendalian gratifikasi Bank dan memiliki Unit Pengendali Gratifikasi (UPG) sebagai pelaksana pengendalian gratifikasi tersebut. Adapun tugas dan tanggungjawab unit pengendali gratifikasi adalah: 1. Menyusun dan/atau mengevaluasi ketentuan terkait pengendalian gratifikasi. 2. Menerima laporan gratifikasi berikut kelengkapan dokumennya dari pelapor gratifikasi. 3.Melakukan review atas laporan gratifikasi untuk menentukan kategori gratifikasi yang menjadi kewenangan Bank Syariah Mandiri dan jika diperlukan, UPG dapat meminta keterangan kepada pihak-pihak terkait mengenai laporan gratifikasi tersebut. 4. Melakukan koordinasi dengan pihak eksternal yaitu Bank Mandiri dan pihak internal yaitu DCOR dan RBC. 5.Menyiapkan dan menyusun laporan pelaksanaan pengendalian gratifikasi, secara triwulanan kepada Direktur yang membawahkan Fungsi Kepatuhan. 6. Melakukan penyimpanan barang gratifikasi. MEKANISME PELAPORAN GRATIFIKASI Secara garis besar penerimaan dan penolakan gratifikasi diatur sebagai berikut: 1. Jajaran Bank wajib melakukan penolakan atas gratifikasi pada kesempatan pertama yang terkait dengan jabatan penerima atau benturan kepentingan 2. Apabila penerimaan gratifikasi tidak dapat ditolak pada kesempatan pertama, maka penerima gratifikasi wajib mengembalikan penerimaan gratifikasi tersebut dalam jangka waktu selambat-lambatnya 24 jam sejak penerimaan. 3. Pengembalian tersebut wajib disertai dengan bukti otentik pengembalian gratifikasi, antara lain berita acara serah terima pengembalian barang gratifikasi yang ditandatangani oleh penerima dan pemberi atau bukti setoran/transfer jika penerimaan dalam bentuk uang.
  384. Human Capital Teknologi Informasi Tata Kelola Perusahaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan 4 . Pelapor wajib mengisi formulir gratifikasi secara lengkap dan benar, serta melaporkan kepada UPG disertai formulir yang telah ditandatangani dan dokumen pendukung melalui email dengan alamat upg@bsm. co.id dan subjek “Pelaporan Gratifikasi”. 5. Penyampaian pelaporan dilakukan paling lambat 5 (lima) hari kerja sejak penerimaan gratifikasi dengan tembusan kepada Kepala Unit Kerja Pelapor. 6. Formulir gratifikasi dan tata cara pengisian formulir gratifikasi. 7.UPG melakukan reviu atas pelaporan penerimaan gratifikasi dari Pelapor dan memutuskan jenis gratifikasi tersebut (menjadi kelolaan Bank atau dapat dimiliki oleh Pelapor) dengan mengeluarkan Surat Keputusan Penetapan Gratifikasi selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) hari kerja sejak diterima laporan penerimaan gratifikasi dan dokumen pendukung lengkap diterima. 8.Pelapor wajib mengambalikan barang/uang yang menjadi milik Bank kepada UPG paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah keluarnya Surat Keputusan Penetapan Gratifikasi. SOSIALISASI PENGENDALIAN GRATIFIKASI UPG melakukan sosialisasi pengendalian gratifikasi secara berkelanjutan dengan mekanisme sebagai berikut namun tidak terbatas pada: 1. Sosialisasi tatap muka dengan Jajaran Bank. 2. Broadcast/sosialisasi pengendalian gratifikasi melalui email blast kepada Jajaran Bank. 3. Mempersiapkan brosur/buku/table flipchart/pamflet/ standing banner anti gratifikasi dan menyebarkan kepada Jajaran Bank dan vendor/debitur/rekanan usaha Bank. WHISTLEBLOWING SYSTEM PENGELOLAAN WHISTLEBLOWING SYSTEM PENYAMPAIAN LAPORAN PELANGGARAN Bank melalui Unit Internal Audit wajib menerima dan menindaklanjuti seluruh laporan dugaan pelanggaran/ penyimpangan dengan mekanisme sebagai berikut: 1. Penyampaian laporan dugaan tindakan penyimpangan dilakukan oleh Pelapor yang berisi informasi awal atas bentuk penyimpangan, pihak yang terlibat, lokasi/unit kerja terjadinya penyimpangan, perkiraan nilai kerugian (jika ada), serta kronologis penyimpangan. 2. IAG membuka saluran pengaduan dari beberapa sumber (SMS, Whatsapp, BBM, Surat, telepon, Email pengaduan@ bsm.co.id) atau datang langsung ke IAG untuk melaporkan adanya indikasi penyimpangan atau fraud. 3. Unit Kerja Internal Audit menerima informasi dan melakukan analisis awal atas informasi adanya dugaan fraud serta mengumpulkan informasi tambahan berupa bukti tertulis, keterangan tertulis saksi dan pelaku, serta bukti petunjuk lainnya. 4.Khusus untuk informasi awal yang bersumber dari pihak selain DCOR/RBC maka Unit Kerja Internal Audit menginformasikan kepada DCOR/RBC sesuai lokasi dugaan kasus. Tujuannya agar DCOR/RBC ter-update atas permasalahan yang ada di wilayah kerjanya dan menentukan penanganan kasus secara langsung oleh DCOR/RBC atau kolaborasi dengan Unit Kerja Internal Audit. 5. Unit Kerja Internal Audit menyimpulkan hasil analisis atas informasi awal adanya dugaan fraud. Kesimpulan dapat berupa: • Layak untuk pelaksanaan investigasi oleh Department Special Audit; dan • Belum layak investigasi. - Apabila belum layak investigasi, Unit Kerja Internal Audit menginformasikan kepada pemberi informasi atau Bagian Non Audit Khusus Unit Kerja Internal Audit untuk ditindaklanjuti melalui mekanisme non-investigasi. Pemberi informasi dapat menyampaikan kembali ke Unit Kerja Internal Audit apabila suatu ketika ada bukti permulaan tambahan. - Apabila sudah layak investigasi, Department Head Special Audit menunjuk Tim Audit untuk menyiapkan preaudit dan surat tugas yang kemudian disetujui Kepala Unit Kerja Internal Audit atau 2 (dua) Pejabat Alternate Unit Kerja Internal Audit. - Tim Audit memulai investigasi dan menyusun hipotesis. - Tim Audit mengumpulkan informasi dan buktibukti untuk membuktikan hipotesis. - Tim Audit menguji kebenaran hipotesis dengan mengevaluasi bukti-bukti yang sudah terkumpul. - Apabila hipotesis terbukti, Tim Audit Investigasi membuat Laporan Hasil Audit Investigasi dan Executive Summary. PERLINDUNGAN BAGI WHISTLEBLOWER Mandiri Syariah berkomitmen untuk melindungi identitas pelapor terkait dengan laporan pelanggaran yang disampaikannya. Perlindungan ini diberikan untuk mendorong keberanian pelapor dalam melaporkan pelanggaran serta menjamin pelapor dari tindakan-tindakan yang dapat mengancam atau membahayakan diri pelapor. Perlindungan pelapor meliputi: 1. Jaminan kerahasiaan identitas pelapor dan isi laporan. 2. Jaminan keamanan bagi pelapor maupun keluarganya. 3.Jaminan perlindungan terhadap perlakuan yang merugikannya. 4.Mandiri Syariah memberikan jaminan kerahasiaan identitas terlapor sampai berubah menjadi status terperiksa. JENIS PELANGGARAN YANG DAPAT DILAPORKAN Kategori pelanggaran yang dapat dilaporkan terdiri dari: 1.Pelanggaran Code of Conduct (COC Mandiri Syariah) 2. Pelanggaran Kedisiplinan 3. Pelanggaran Asusila 4. Pelanggaran di Bidang Operasional 5. Pelanggaran di Bidang Pembiayaan 393 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018
  385. Ikhtisar Utama Laporan Manajemen Profil Perusahaan Analisis dan Pembahasan Manajemen BAGAN ALUR PENYAMPAIAN PELAPORAN PELANGGARAN PENJELASAN 1 .Mulai. 2.Unit Kerja Internal Audit menerima informasi awal adanya 1 Mulai 2 Sumber Informasi Awal dugaan fraud. 3.Unit Kerja Internal Audit melakukan analisis awal atas informasi adanya dugaan fraud dan mengumpulkan informasi tambahan. 4. Khusus untuk informasi awal yang bersumber dari pihak selain DCOR/RBC maka Unit Kerja Internal Audit menginformasikan kepada DCOR/RBC sesuai lokasi dugaan kasus. Tujuannya agar DCOR/RBC ter-update atas permasalahan yang ada di wilayah kerjanya dan menentukan penanganan kasus secara 3 langsung oleh DCOR/RBC atau kolaborasi dengan Unit Kerja Internal Audit. 5.Unit Kerja Internal Audit menyimpulkan hasil analisis atas 4 Analisis Informasi Awal dan pengumpulan tambahan informasi informasi awal adanya dugaan fraud. Kesimpulan tersebut Mengifokan ke DCOR/ RBC sesuai lokasi dugaan kasus (khusus informasi yang bersumber awal dari selain DCOR/RBC) berupa: a.Layak untuk pelaksanaan investigasi oleh Bagian Special 6 Audit. b.Belum layak investigasi. 6.Apabila belum layak investigasi, Unit Kerja Internal Audit 5 menginformasikan kepada pemberi informasi atau Bagian menyampaikan kEmbali ke Unit Kerja Internal Audit apabila Informasikan ke Pihak Pemberi Informasi atau Bagian Non Audit Khusus Ya Non-Audit Khusus Unit Kerja Internal Audit untuk ditindklanjuti melalui mekanisme non-investigasi. Pemberi informasi dapat Layak Investigasi ? Belum 7 Preaudit dan Surat Tugas 8 Hipotesis suatu ketika ada bukti permulaan tambahan. 7.Kepala Bagian Special Audit menunjuk Tim Audit untuk menyiapkan preaudit dan surat tugas yang kemudian disetujui Kepala Unit Kerja Internal Audit atau 2 (dua) Pejabat Alternate Unit Kerja Internal Audit. 8. Tim Audit memulai investigasi dan menyusun hipotesis. 9.Tim Audit mengumpulkan informasi dan bukti-bukti untuk membuktikan hipotesis. Ya 9 Pengumpulan Informasi dan Bukti 11 10.Tim Audit menguji kebernaran hipotesis dengan mengevaluai bukti-bukti yang sudah terkumpul. Revisi Hipotesis 11.Apabila hipotesis tidak terbukti, Tim Audit menyusun hipotesis baru dan memulai kembali langkaj-langkah 9 Laporan Hasi; Audit Investigasi (Executive Summary) Tidak sampai dengan 10. 12.Apabila hipotesis terbukti, Tim Audit Invetigasi membuat Laporan Hasil Audit Investigasi dan Executive Summary. 394 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018 10 Evaluasi Bukti SELESAI
  386. Human Capital Teknologi Informasi Tata Kelola Perusahaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan SOSIALISASI WHISTLEBLOWING SYSTEM Sosialisasi whistleblowing system dilakukan melalui training /pelatihan yang dilaksanakan oleh Mandiri University dengan Internal Audit Group sebagai pemateri. Training/pelatihan tersebut dilaksanakan dalam proses kunjungan ke Kantor Cabang. JUMLAH PENGADUAN Pengaduan dari Whistleblowing system tahun 2018 (posisi per 31 Desember 2018). Jumlah pengaduan selama tahun 2018 sebanyak 5 (lima) pengaduan dengan komposisi pengaduan sebagai berikut: No 1 Jenis Pengaduan Jumlah Pembiayaan 4 2 Operasional 1 3 Code of Conduct 1 Total 6 SANKSI/TINDAK LANJUT ATAS PENGADUAN DI TAHUN 2018 Pada tahun 2018 telah dilakukan pemeriksaan atas pengaduan dari Whistleblowing system yang diterima selama tahun 2018, dengan rincian sebagai berikut: Status Jumlah Pengaduan 6 Sudah Ditindaklanjuti Sedang Ditindaklanjuti (On Progress) Belum Ditindaklanjuti Tidak Layak Ditindaklanjuti 4 1 0 1 Empat kasus yang telah ditindaklanjuti melalui whistleblowing system telah selesai diaudit dan telah dilaporkan kepada Direksi. Pegawai bersangkutan yang melakukan tindakan terkait pelanggaran telah diberikan sanksi. PENANGANAN BENTURAN KEPENTINGAN Manajemen Mandiri Syariah sangat concern terhadap masalah benturan kepentingan. Mandiri Syariah telah memiliki Pedoman Code of conduct (CoC) yang termaktub dalam Kebijakan Tata Kelola Perusahaan PT Bank Syariah Mandiri dengan No. registrasi KBP/01-2016. Pedoman Benturan Kepentingan mengikat setiap pengurus dan pegawai Bank, dalam hal terjadi benturan kepentingan, anggota Dewan Komisaris, anggota Direksi, dan Pejabat Eksekutif tidak mengambil tindakan yang dapat merugikan atau mengurangi keuntungan Bank, semua kegiatan operasional bank bebas dari intervensi pemilik/pihak terkait/pihak lainnya yang dapat menimbulkan benturan kepentingan. Code of Conduct adalah pedoman internal perusahaan yang berisikan sistem, nilai, etika bisnis, komitmen, serta penegakan terhadap peraturan-peraturan perusahaan bagi individu dalam menjalankan bisnis dan aktivitas lainnya serta berinteraksi dengan stakeholders. Sepanjang tahun 2018 tidak terdapat benturan kepentingan yang melibatkan manajemen perusahaan yang menimbulkan kerugian pada perusahaan. Salah satu upaya perseroan dalam melaksanakan tata kelola perusahaan yang baik terkait benturan kepentingan yakni anjuran tidak menerima hadiah dimasa lebaran yang disampaikan melalui media internal secara berkala kepada seluruh pegawai Mandiri Syariah. Adapun media yang digunakan diantaranya melalui: 395 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018
  387. Ikhtisar Utama Laporan Manajemen Profil Perusahaan Analisis dan Pembahasan Manajemen a . Poster La risywah, No Kick Back dan No Special Payment Merupakan bentuk komitmen pimpinan yang wajib diikuti jajaran Bank untuk bekerja dengan lurus. b. Annual Disclosure Benturan Kepentingan Benturan Kepentingan adalah situasi yang terdapat konflik kepentingan dengan cara memanfaatkan kedudukan dan wewenang yang dimilikinya (baik dengan sengaja maupun tidak sengaja) dalam perusahaan untuk kepentingan pribadi, keluarga dan golongannya sehingga tugas yang diamanatkan tidak dapat dilaksanakan dengan obyektif dan berpotensi merugikan perusahaan. Untuk mencegah terjadinya benturan kepentingan dikalangan pegawai maka seluruh jajaran Bank Syariah Mandiri diwajibkan untuk mengisi pernyataan tahunan (annual disclosure) setiap tahunnya terkait benturan kepentingan yang muncul dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab. Annual Disclosure berkaitan erat dengan dokumen kepegawaian, saat ini untuk penyelenggaraan annual disclosure dikelola oleh unit kerja Human Capital. Pernyataan tahunan (annual disclosure) tersebut telah diintegrasikan dengan aplikasi sistem kepegawaian bank. c. Email blast Untuk mencegah terjadinya benturan kepentingan, bank melakukan sosialisasi melalui email blast guna mereminder kepada jajaran Bank untuk menghindari berbagai kemungkinan munculnya benturan kepentingan dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya. 396 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018
  388. Human Capital Teknologi Informasi Tata Kelola Perusahaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan TATA KELOLA TERINTEGRASI DENGAN ENTITAS UTAMA Mandiri Syariah sebagai Perusahaan Anak dari Mandiri Group aktif ikut serta dalam Komite Tata Kelola Terintegrasi (TKT) yang dibentuk Entitas Utama (Bank Mandiri) dan ditetapkan keanggotaannya sesuai ketentuan berdasarkan SK Direksi PT Bank Mandiri No. KEP.DIR/136/2015 tentang Perubahan Keanggotaan Komite-Komite di Bawah Dewan Komisaris PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. Jumlah dan komposisi Komisaris Independen yang menjadi Anggota Komite Tata Kelola Terintegrasi telah terwakili dari beberapa Perusahaan Anak sesuai kebutuhan dan sesuai dengan peraturan yang berlaku, Mandiri Syariah sebagai perusahaan anak telah mengikuti arahan sesuai rekomendasi dari rapat Tata Kelola Terintegrasi. Komite TKT memiliki tugas dan tanggung jawab paling sedikit: 1. Mengevaluasi pelaksanaan intern dan pelaksanaan fungsi kepatuhan secara terintegrasi. 2. Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris Entitas Utama. 397 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018
  389. Ikhtisar Utama Laporan Manajemen Profil Perusahaan Analisis dan Pembahasan Manajemen Adapun maksud dan tujuan dibentuknya Tata Kelola Terintegrasi adalah sebagai berikut : 1. Terwujudnya persamaan persepsi antara dan seluruh Perusahaan Anak dengan Bank Mandiri terkait peningkatan kualitas tata kelola yang baik dalam Konglomerasi Keuangan. 2. Membangun sinergi dan aliansi bisnis yang kuat antara seluruh Perusahaan Anak dengan Bank Mandiri untuk menciptakan nilai tambah bagi Konglomerasi Keuangan secara berkesinambungan. Bank Syariah Mandiri mengirimkan Perwakilan Komite TKT berdasarkan surat No. 20/286-3/DIR-CPG tanggal 17 April 2018 adalah sebagai berikut: 1. Mulya E Siregar sebagai anggota Komite TKT dari Komisaris Independen 2. DR. Muhammad Syafii Antonio, M.Ec sebagai anggota DPS Komite TKT. Komite TKT telah melakukan evaluasi dengan melalui rapat yang diadakan tanggal 10 Desember 2018 dengan surat dari Bank Mandri No. TKC /002/2018 tangal 4 Desember 2018 dengan fokus pembahasan mengenai: 1. Tindak Lanjut Hasil Komite TKT Semester I/2018 2.Hasil Self Assessment Pelaksanaan Tata Kelola Terintegrasi Semester I/2018 3. Realisasi Rencana Kerja Satuan Kerja Terintegrasi Tahun 2018 Hubungan Entitas Utama dengan Perusahaan Anak dilakukan melalui forum-forum diskusi melalui: 1. Integrated Risk Committee (IRC) IRC adalah Komite Eksekutif yang bertanggung jawab dalam penyusunan antara lain kebijakan Manajemen Risiko Terintegrasi dan perbaikan atau penyempurnaan kebijakan Manajemen Risiko Terintegrasi berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan. a. Tugas, Wewenang dan Tanggung Jawab IRC Komite IRC memberikan rekomendasi kepada Direksi antara lain mengenai: 1) Kecukupan proses identifikasi, pengukuran, pemantauan, pengendalian Risiko secara terintegrasi, dan sistem informasi Manajemen Risiko Terintegrasi; 2) Sistem pengendalian internal yang menyeluruh terhadap penerapan Manajemen Risiko Terintegrasi; 3) Penerapan Manajemen Risiko pada masingmasing Perusahaan Anak. b. Rapat IRC Rapat IRC diselenggarakan sekurang-kurangnya 3 (tiga) kali dalam satu tahun atau setiap waktu bilamana dipandang perlu atas permintaan seorang atau lebih anggota komite dengan hak suara (Voting Member) atau atas permintaan Direksi atau atas usulan tertulis dari unit kerja terkait dengan menyampaikan materi yang akan dibahas dan berkoordinasi dengan Sekretaris Komite. Selama tahun 2018, Komite IRC telah melaksanakan rapat) dengan agenda fokus pembahasan sbb: 1. Penilaian RBBR Konsolidasi semester I-2018 dan Risk Profile Terintegrasi Q2-2018 2. Self-assessment Profil Risiko Terintegrasi dan Tingkat Kesehatan dan Bank secara Konsolidasi posisi Desember 2018 3. Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Mandiri secara Konsolidasi Semester II 2017 & Profil Risiko Terintegrasi Trw IV 2017 4. Review Kebijakan MGPG-MSMPG dan Penilaian Profil Risiko Konsolidasi Q1-2018 2. Board Forum Bank Syariah Mandiri sebagai Perusahaan Anak (PA) secara rutin mengikutsertakan Direksi ke berbagai board forum yang diadakan oleh Entitas Utama (Bank Mandiri) baik yang dilaksanakan secara Triwulan dan Semesteran. ASSESSMENT TATA KELOLA TERINTEGRASI HASIL PENILAIAN SENDIRI PELAKSANAAN TATA KELOLA TERINTEGRASI Peringkat 1(1.31) DEFINISI PERINGKAT Konglomerasi Keuangan dinilai telah melakukan penerapan Tata Kelola Terintegrasi yang secara umum sangat baik. Hal ini tercermin dari pemenuhan yang memadai atas penerapan prinsip Tata Kelola Terintegrasi. Apabila terdapat kelemahan dalam penerapan Tata Kelola Terintegrasi, secara umum kelemahan tersebut tidak signifikan dan dapat segera dilakukan perbaikan oleh Entitas Utama dan/atau LJK. 398 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018
  390. Human Capital Teknologi Informasi Tata Kelola Perusahaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Aspek dan hasil penilaian Tata Kelola Terintegrasi Bank Syariah Mandiri tahun 2018 disajikan dalam tabel berikut . Tabel Penilaian Tata Kelola Terintegrasi Tahun 2018 No. Parameter Hasil Semester I Semester II 1. Direksi 1,33 1,67 2. Dewan Komisaris 1,40 1,40 3. Dewan Pengawas Syariah 1,83 1,83 4. Komite Tata Kelola Terintegrasi 1,14 1,14 5. Satuan Kerja Kepatuhan Terintegrasi (SKKT) 1,25 1,50 6. Satuan Kerja Audit Internal Terintegrasi (SKAIT) 1,33 1,00 7. Penerapan Manajemen Risiko Terintegrasi 1,20 1,20 8. Pedoman Tata Kelola Terintegrasi 1,33 1,33 9. Benturan Kepentingan 1,00 1,00 10. Kebijakan Remunerasi 1,33 1,33 1,32 1,31 Nilai Self Assessment PENDAPATAN NON-HALAL DAN PENGGUNAANNYA Pendapatan non halal dan penggunaannya dalam bank syariah harus diungkapkan dalam laporan tahunan pelaksanaan GCG, ini diatur dalam SEBI No.12/13/DPbS, tanggal 30 April 2010, perihal Pelaksanaan Good Corporate Governance bagi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha syariah. Sebagai bentuk pelaksanaan GCG terkait dengan pendapatan non halal dan penggunaannya, Bank telah menginternalisasi aturan tersebut dalam Standar Prosedur Operasional (SPO) Corporate Secretary Mandiri Syariah dengan nomor registrasi SPO/06-2016 berlaku tanggal 15 November 2018. Dalam SPO tersebut mengatur: 1. Lembaga Mitra, adalah lembaga pengelola zakat/sosial yang memiliki track record baik dalam penyaluran dana zakat/ infaq/kebajikan/sosial, berbadan hukum yang sah, dan dijadikan sebagai mitra Bank dalam penyaluran dana zakat/infaq/ kebajikan/sosial. Sebagai bentuk pelaksanaan GCG dan untuk menghindari benturan kepentingan (conflict of interest), maka pemberian atau penyaluran Dana Kebajikan (sosial) tidak diperkenankan kepada: a. Lembaga Pengurus Bank (Dewan Komisaris, Direksi), Dewan Pengawas Syariah, maupun Pejabat Eksekutif Bank menjadi pengurus lembaga tersebut. b. Perorangan atau lembaga yang pengurusnya memiliki hubungan keluarga dengan Pengurus Bank, Dewan pengurus Syariah maupun Pejabat Eksekutif Bank. 2. Pendapatan non halal Pendapatan non halal menjadi sumber dana Kebajikan Bank yang terdiri dari: a. Dana Kebajikan dari Penalty, yakni Dana yang berasal dari denda keterlambatan (penalty) pembayaran angsuran. b. Dana Kebajikan dari Jasa Giro, yakni Dana kebajikan yang berasal dari jasa giro yang diterima Bank dari penempatan pada bank konvensional. c. Dana Kebajikan Lainnya, yakni Dana kebajikan yang berasal dari komisi, fee, atau pendapatan dalam bentuk lainnya dari rekanan Bank selain pendapatan yang berhak diterima sesuai dengan ketentuan manajemen. Berikut laporan peggunaan pendapatan dan penggunaan dana sosial/kebajikan Mandiri Syariah tahun 2018 (dalam Rupiah penuh) Sumber Dana 2017 2018 49.531.929.337 22.808.583.492 - - 76.258.984 628.277.459 Sumber dana kebajikan  Denda Sumbangan/hibah   Penerimaan non-halal 399 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018
  391. Ikhtisar Utama Laporan Manajemen Profil Perusahaan Analisis dan Pembahasan Manajemen Sumber Dana 2017 2018 Dana sosial lainnya 4 .617.189 535.816.541 Jumlah sumber dana kebajikan 49.612.805.511 23.972.677.492 LAZNAS Mandiri Syariah 21.349.000.000 85.893.607.944 Jumlah penggunaan dana kebajikan 21.349.000.000 85.893.607.944 Koreksi Dana Kebajikan 24.754.068.824 - Penggunaan dana kebajikan disalurkan melalui: Keuntungan selisih kurs 30.795.673 868.338.101 28.294.601.183 (61.234.592.351) Saldo awal dana kebajikan 136.051.352.920 139.591.885.279 Saldo akhir dana kebajikan 139.591.885.920 78.357.292.929 Kenaikan / (Penurunan) dana kebajikan BUYBACK SHARE DAN BUYBACK OBLIGATION Merujuk pada Surat Edaran Bank Indonesia No.12/13/DPbS, perihal Pelaksanaan GCG bagi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah, tanggal 30 April 2010 yang dimaksud dengan buyback shares dan buyback obligasi adalah upaya mengurangi jumlah saham atau obligasi yang telah terbitkan dengan cara membeli kembali saham atau obligasi tersebut, yang tata cara pembayarannya dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Mandiri Syariah tidak melakukan buyback shares maupun buyback obligasi selama tahun 2018. INFORMASI PEMEGANG SAHAM UTAMA DAN PENGENDALI Pemerintah Republik Indonesia (99,99999983) ASSESSMENT GOOD CORPORATE GOVERNANCE SELF ASSESSMENT Bank Syariah Mandiri melakukan pengukuran Pelaksanaan Tata Kelola sebagai wujud komitmen Mandiri Syariah terhadap Surat Edaran OJK No.10/SEOJK.03/2014 tentang Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah, untuk memastikan penerapan prinsip-prinsip GCG maka Mandiri Syariah secara rutin telah melaksanakan self assessment Pelaksanaan GCG yang dilaksanakan secara semesteran. KRITERIA PENILAIAN Pelaksanaan self assessment Pelaksanaan GCG telah sesuai dengan SE OJK yang meliputi tiga aspek governance, yaitu governance structure, governance process dan governance outcome. Penilaian ketiga aspek governance tersebut dilakukan terhadap: 1. Pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Dewan Komisaris; 2. Pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Direksi; 3. Kelengkapan dan pelaksanaan tugas Komite; 400 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018
  392. Human Capital Teknologi Informasi Tata Kelola Perusahaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan 4 . Pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Dewan Pengawas Syariah; 5. Pelaksanaan prinsip syariah dalam kegiatan penghimpunan dana dan penyaluran dana serta pelayanan jasa; 6. Penanganan benturan kepentingan; 7. Penerapan fungsi kepatuhan; 8. Penerapan fungsi audit intern; 9. Penerapan fungsi audit ekstern; 10. Batas Maksimum Penyaluran Dana (BMPD); dan 11.Transparansi kondisi keuangan dan non keuangan BUS, laporan pelaksanaan Good Corporate Governance serta pelaporan internal. PIHAK YANG MELAKUKAN PENILAIAN Proses penilaian Self Assessment Tata Kelola Mandiri Syariah melibatkan seluruh Dewan Komisaris, Direksi dan unit kerja yang terkait dengan faktor penilaian tata kelola dimaksud. HASIL PENILAIAN Mandiri Syariah telah menyampaikan hasil Self Assessment pelaksanaan GCG kepada OJK setiap semester. Pada semester I tahun 2018 dengan hasil penilaian 1 atau kategori predikat “sangat baik”. Kesimpulan umum hasil Self Assessment semester I 2018 adalah sebagai berikut: Peringkat Individual 1 Definisi Peringkat Manajemen Mandiri Syariah telah melakukan penerapan Good Corporate Governance yang secara umum sangat baik. Hal ini tercermin dari penerapan atas prinsip-prinsip Good Corporate Governance yang sangat memadai. Apabila terdapat kelemahan dalam penerapan prinsip Good Corporate Governance maka secara umum kelemahan tersebut tidak signifikan dan dapat segera dilakukan perbaikan oleh manajemen Mandiri Syariah. Analisis 1. Pelaksanaan Tugas dan Tanggung Jawab Dewan Komisaris Faktor Penguat Dari total 3 orang Komisaris Mandiri Syariah, merupakan Komisaris independen (100% dari total Dewan Komisaris) dan Pada semester I 2018, telah dilaksanakan 37 kali Rapat Dewan Komisaris. Kelemahan Satu orang anggota Dewan Komisaris masih proses melengkapi dokumen persyaratan fit and proper test untuk mendapatkan persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Penyebab: Mandiri Syariah memerlukan waktu dalam memenuhi persyaratan kelengkapan dokumen sesuai SEOJK fit and proper test. 2. Pelaksanaan Tugas dan Tanggung Jawab Direksi Kekuatan Seluruh anggota Direksi telah lulus fit and proper test serta telah memperoleh surat persetujuan Otoritas Jasa Keuangan dan telah melaksanakan rapat sebanyak 25 kali selama semester I 2018 Kelemahan Masih terdapat denda dan temuan berulang. Penyebab: Proses internal masih perlu ditingkatkan agar sanksi/teguran dari regulator dapat diminimalisir. 3. Kelengkapan dan Pelaksaaan Tugas Komite Kekuatan Anggota Komite secara umum memiliki kompetensi yang memadai dan relevan dengan jabatannya untuk menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Komite telah melaksanakan rapat sebanyak 24 kali yang terdiri dari: Rapat Komite Audit sebanyak 5 (lima) kali. Rapat Komite Pemantau Risiko sebanyak 14 (empat belas) kali. Rapat Komite Remunerasi dan Nominasi sebanyak 5 (lima) kali. Kelemahan - 401 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018
  393. Ikhtisar Utama Laporan Manajemen Profil Perusahaan Analisis dan Pembahasan Manajemen 4 . Pelaksanaan Tugas dan Tanggung Jawab DPS Kekuatan DPS secara semesteran memberikan laporan hasil pengawasan kepada OJK tepat waktu. Kelemahan Perlu adanya peningkatan penyediaan waktu Dewan Pengawas Syariah (DPS) dalam peningkatan pelaksanaan jumlah rapat/ forum DPS Penyebab: Penyediaan waktu oleh DPS perlu ditingkatkan kembali. 5. Pelaksanaan Prinsip Syariah Dalam Kegiatan Penghimpunan Dana dan Penyaluran Dana Serta Pelayanan Jasa Kekuatan Produk yang dimiliki oleh Bank telah sesuai dengan Fatwa yang dikeluarkan oleh Dewan Syariah Nasional dan telah dilengkapi dengan Standard Operating Procedures yang memadai. Bank telah memiliki 4 (empat) orang personil yang memiliki kompetensi (pemahaman dan/atau pemahaman) tentang operasional perbankan syariah yang melekat pada Satuan Kerja Kepatuhan. Kelemahan Terdapat temuan akad yang tidak sesuai dengan peruntukannya 6. Penanganan Benturan Kepentingan Kekuatan Kelemahan Bank telah memiliki kebijakan, sistem, dan prosedur penyelesaian mengenai benturan kepentingan yang mengikat setiap pengurus dan pegawai Bank . Pada semester I 2018, telah dilaksanakan 25 kali Rapat Direksi Mandiri Syariah bertindak tegas terhadap setiap bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh Pejabat Eksekutif dengan memberikan sanksi sesuai dengan tingkat pelanggaran. - 7. Penerapan Fungsi Kepatuhan Kekuatan Sumber daya Satuan Kerja Kepatuhan (SKK) telah mengikuti pelatihan dalam rangka meningkatkan dan memelihara kompetensi individu. Laporan Kepatuhan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dilakukan secara tepat waktu dan tidak pernah terkena sanksi atas keterlambatan laporan. Struktur SKK secara faktual SKK tidak terkait dalam proses operasional Bank. Tidak ada pelanggaran ketentuan yang signifikan (CAR, GWM, PDN, NPF masih dalam batas yang diperbolehkan). GCG Award Mandiri Syariah sebagai The Most Trusted Company 6 kali berturut-turut (CGPI 2011 – 2016). Kelemahan Terdapat pengulangan jenis pelanggaran berupa laporan eksternal yang menimbulkan denda. Penyebab: Sistem Pengendalian Internal perlu dilakukan peningkatan agar berjalan optimal. 8. Penerapan Fungsi Audit Intern Kekuatan IAG secara rutin telah mengikutsertakan pegawai dalam pelatihan (training internal maupun eksternal)/workshop/konferensi untuk peningkatan kompetensi dan Jumlah DMTL telah diselesaikan sebanyak 748 item dari total 801 item atau 93,4%. DMTL Internal telah diselesaikan sebanyak 6.586 item atau 99,1% dari total DMTL Internal. 402 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018 Kelemahan Masih terdapat temuan berulang dan indikasi fraud. Penyebab: Sistem Pengendalian Internal perlu dilakukan peningkatan agar berjalan optimal.
  394. Human Capital Teknologi Informasi Tata Kelola Perusahaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan 9 . Penerapan Fungsi Audit Ekstern Kekuatan Kelemahan Bank telah menunjuk Akuntan Publik dan KAP sesuai dengan aturan dan perundang undangan yang berlaku serta telah disetujui oleh RUPS. Hasil audit dan management letter telah menggambarkan permasalahan bank yang signifikan dan disampaikan secara tepat waktu kepada Otoritas Jasa Keuangan oleh KAP yang ditunjuk - 10. Batas Maksimum Penyaluran Dana Kekuatan Kelemahan Penerapan penyaluran dana oleh Mandiri Syariah masih dalam batas yang diperbolehkan Regulator sesuai ketentuan yang mengatur mengenai BMPD. - 11. Transparansi Kondisi Keuangan dan Non Keuangan, Laporan Pelaksanaan GCG dan Pelaporan Internal Kekuatan Kelemahan Bank telah memiliki kebijakan dan prosedur pelaksanaan transparansi kondisi keuangan dan non keuangan. Laporan pelaksanaan GCG disusun setiap tahun memuat hal-hal yang harus disampaikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan disampaikan secara lengkap dan tepat waktu serta dapat diakses pada website. Laporan Keuangan Mandiri Syariah telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik yang berafiliasi sebagai member (bukan korespondensi) dari KAP yang berskala Internasional. Masih terdapat temuan Otoritas Jasa Keuangan terkait selisih data keuangan pada LSMK dengan Annual Report audited (Laporan Keuangan tahunan) Penyebab: Sistem Pengendalian Internal perlu dilakukan peningkatan agar berjalan optimal. Pada semester II 2018 hasil penilaian Self Assessment pelaksanaan GCG adalah 1 atau masuk dalam kategori “sangat baik”. Secara umum kesimpulan hasil Self Assessment semester II 2018 adalah sebagai berikut: Individual Peringkat Definisi Peringkat 1 Manajemen Mandiri Syariah telah melakukan penerapan Good Corporate Governance yang secara umum sangat baik. Hal ini tercermin dari penerapan atas prinsipprinsip Good Corporate Governance yang sangat memadai. Apabila terdapat kelemahan dalam penerapan prinsip Good Corporate Governance maka secara umum kelemahan tersebut tidak signifikan dan dapat segera dilakukan perbaikan oleh manajemen Mandiri Syariah. Analisis 1. Pelaksanaan Tugas dan Tanggung Jawab Dewan Komisaris Faktor Penguat Dewan Komisaris secara rutin mengawasi proses pengelolaan perusahaan yang dilakukan Direksi dan memberikan nasihat secara intensif kepada Direksi. Dewan Komisaris telah melaksanakan rapat sebanyak 47 kali. Kelemahan Terdapat satu orang anggota Dewan Komisaris masih dalam proses kelengkapan dokumen untuk memenuhi persyaratan fit and proper test dalam rangka mendapatkan persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 403 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018
  395. Ikhtisar Utama Laporan Manajemen Profil Perusahaan Analisis dan Pembahasan Manajemen 2 . Pelaksanaan Tugas dan Tanggung Jawab Direksi Kekuatan Direksi berjumlah 6 (enam) orang dan tidak memiliki rangkap jabatan sebagai Dewan Komisaris, anggota Direksi atau Pejabat Eksekutif pada Bank atau lembaga lainnya. Direksi telah melaksanakan rapat sebanyak 28 kali. Seorang anggota Direksi telah mengikuti proses fit and proper test. Kelemahan Proses fit and proper test belum mendapatkan hasil dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 3. Kelengkapan dan Pelaksanaan Tugas Komite Kekuatan Kelemahan Rapat Komite telah dihadiri paling kurang oleh 51% (lima puluh satu persen) dari jumlah anggota termasuk Komisaris Independen dan Pejabat Eksekutif. Rapat Komite telah dilaksanakan sebanyak 31 (tiga puluh satu) kali, sebagai berikut: - Komite Audit, sebanyak 9 (sembilan) kali. - Komite Pemantau Risiko, sebanyak 20 (dua puluh) kali. - Komite Remunerasi dan Nominasi, sebanyak 2 (dua) kali. - 4. Pelaksanaan Tugas dan Tanggung Jawab DPS Kekuatan DPS telah memastikan produk-produk bank tidak menyalahi prinsip serta aspek-aspek syariah. DPS telah melaksanakan rapat sebanyak 6 kali serta keputusan yang diambil berdasarkan musyawarah dan mufakat. Kelemahan Kewajiban rapat anggota DPS belum memenuhi standar minimal per periode pelaksanaan. 5. Pelaksanaan Prinsip Syariah Dalam Kegiatan Penghimpunan Dana dan Penyaluran Dana Serta Pelayanan Jasa Kekuatan Bank memiliki 1 orang Executive Assistant DPS di bawah koordinasi Compliance Group (CPG) sebagai mediasi antara DPS dengan manajemen/corporate serta men-support pelaksanaan tugas dan fungsi DPS. DPS telah memberikan opini terhadap kegiatan penghimpunan dana, penyaluran dana, serta pelayanan jasa Bank yang didokumentasikan dengan risalah rapat. Kelemahan Masih terdapat temuan ketidaksesuaian akad dan peruntukannya pada periode pelaporan. 6. Penanganan Benturan Kepentingan Kekuatan Kelemahan Bank telah mengungkapan benturan kepentingan dalam setiap keputusan dan telah terdokumentasi dengan baik. Bank telah menerbitkan ketentuan internal pengendalian gratifikasi berupa Petunjuk Teknik Operasional (PTO) Pengendalian Gratifikasi. - 404 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018
  396. Human Capital Teknologi Informasi Tata Kelola Perusahaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan 7 . Penerapan Fungsi Kepatuhan Bank Kekuatan Kelemahan SKK memiliki sumber daya manusia yang berkualitas dan memiliki infrastruktur yang memadai untuk mendukung penerapan fungsi kepatuhan. SKK tidak ikut mengambil keputusan dalam operasional/bisnis, namun melakukan pengawasan melalui Opini Kepatuhan (Compliance Opinion) untuk pertumbuhan bisnis bank. Pengukuran Pelaksanan Penerapan Tata Kelola telah dilaksanakan oleh Bank dan mendapatkan CGPI Award Mandiri Syariah sebagai The Most Trusted Company 7 kali berturut-turut (CGPI 2011 – 2017). Terdapat pengulangan jenis pelanggaran berupa laporan eksternal yang menimbulkan denda. 8. Penerapan Fungsi Audit Intern Kekuatan Kebutuhan sumber daya manusia auditor Internal Audit relatif sudah dipenuhi baik dari sisi kuantitas maupun kualitas. IAG telah memberikan rekomendasi kepada seluruh unit untuk membuat perbaikan-perbaikan untuk memperkuat sistem pengendalian internal dan mencegah terulangnya kejadian yang diakibatkan oleh kelemahan yang sama. Kelemahan Masih terdapat temuan berulang dan indikasi fraud 9. Penerapan Fungsi Audit Ekstern Kekuatan Kelemahan Bank memiliki pedoman seleksi Kantor Akuntan Publik dan Akuntan Publik yang mengatur tentang pemenuhan aspek-aspek tersebut. Penunjukan Akuntan Publik dan KAP telah disetujui RUPS berdasarkan rekomendasi dari Komite Audit melalui Dewan Komisaris. KAP dan Akuntan Publik yang ditunjuk memenuhi standar profesional akuntan publik dan perjanjian kerja serta ruang lingkup audit. - 10. Batas Maksimum Penyaluran Dana Kekuatan Kelemahan Penerapan penyaluran dana oleh Mandiri Syariah masih dalam batas yang diperbolehkan Regulator sesuai ketentuan yang mengatur mengenai BMPD. - 11. Transparansi Kondisi Keuangan, Laporan Pelaksanaan GCG dan Pelaporan Internal Kekuatan Bank telah melakukan kajian secara berkala terhadap Standar Prosedur Operasional (SPO) Perlindungan dan Pengaduan Nasabah. Bank telah mempublikasikan laporan kepada stakeholders berdasarkan standar akuntansi sesuai dengan ketentuan serta dapat diakses pada website. Kelemahan Terdapat pengulangan jenis pelanggaran pelaporan eksternal yang berakibat denda. 405 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018
  397. Ikhtisar Utama Laporan Manajemen Profil Perusahaan Analisis dan Pembahasan Manajemen REKOMENDASI DAN TINDAKLANJUT Berdasarkan hasil Self Assessment , terdapat beberapa rekomendasi yang diberikan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan telah ditindaklanjuti, antara lain: Rekomendasi Tindak Lanjut Masih terdapat Dewan Komisaris dalam proses fit and proper test untuk mendapatkan persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mandiri Syariah telah melakukan upaya-upaya dalam pemenuhan persyaratan kelengkapan dokumen fit and proper test anggota Dewan Komisaris dalam rangka mendapatkan persetujuan OJK. Masih terdapat Direksi dalam proses fit and proper test untuk mendapatkan persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Anggota Dewan Komisaris yang telah lulus fit and proper test sebagai berikut: 1. Mulya E Siregar, KEP- 184/D.03/2017 tanggal 18 September 2017. 2. Bambang Widianto, KEP-76/D-03/2014 tgl. 25 Agustus 2014. Mandiri Syariah telah melakukan upaya-upaya dalam pemenuhan persyaratan kelengkapan dokumen fit and proper test anggota Direksi dalam rangka mendapatkan persetujuan OJK. Anggota Direksi yang telah lulus fit and proper test sebagai berikut: 1. Toni Eko Boy Subari Kep-20/D.03/2018, 15 Februari 2018. 2. Achmad Syafii Kep-21/D.03/2018, 15 Februari 2018. 3. Putu Rahwidhiyasa, Kep-100/D03/2014, 10 Oktober 2014. 4. Choirul Anwar, Kep-49/D-03/2015, 24 Agustus 2015. 5. Kusman Yandi, Kep-51/D-03/2015, 24 Agustus 2015. 6. Ade Cahyo Nugroho, Kep-2/D.03/2018, 4 Januari 2018. Masih terdapat denda atas pemenuhan kewajiban pelaporan kepada regulator. Mandiri Syariah telah melakukan langkah-langkah sebagai berikut: 1. Mengembangkan Sistem Informasi Kepatuhan yang berfungsi sebagai reminder kepada seluruh jajaran Mandiri Syariah terkait kewajiban pelaporan yang jatuh tempo kepada regulator. 2. Melakukan sosialisasi kepada PIC Laporan Pihak ketiga untuk meningkatkan awareness. 3. Memperkuat fungsi maker,checker dan approval terkait penyampaian laporan kepada regulator. 4. Melakukan update/pengkinian data debitur secara periodik. 5. Refreshment ketentuan eksternal baik OJK maupun Dewan Syariah Nasional. 6. Melakukan penguatan fungsi internal control. Optimalisasi pengaturan waktu rapat DPS. Mandiri Syariah telah melakukan upaya-upaya sebagai berikut: 1. Melakukan evaluasi terhadap optimalisasi pengaturan waktu rapat DPS melalui rapat Komite Pemantau Risiko. 2. Memperkuat fungsi koordinasi dan konsultasi untuk melakukan optimalisasi pengaturan rapat DPS. CORPORATE GOVERNANCE PERCEPTION INDEX (CGPI) Mandiri Syariah secara rutin mengikuti rating dan survey Corporate Governance Perception Index (CGPI) yang diselenggarakan oleh The Indonesian Institute for Corporate Governance (IICG). CGPI merupakan Program riset dan pemeringkatan GCG untuk melakukan Penilaian kualitas Corporate Governance suatu perusahaan. CGPI diikuti oleh perusahaan publik (emiten), BUMN, perbankan dan perusahaan swasta lainnya. Manfaat yang ingin dicapai dari pelaksanaan CGPI adalah: a. Memperbaiki faktor internal perusahaan yang belum memadai guna meningkatkan kualitas penerapan GCG. b. Memetakan masalah strategis perusahaan guna meningkatkan kualitas penerapan GCG. c. Meningkatkan kesadaran dan komitmen bersama jajaran internal perusahaan dalam mengimplementasikan GCG. d. Meningkatkan kepercayaan publik terhadap perusahaan. e. Menetapkan indikator atau standar kualitas penerapan GCG yang ingin dicapai oleh bank. f. Mendorong kapabilitas organisasi dan anggota perusahaan dalam menerapkan GCG. 406 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018
  398. Human Capital Teknologi Informasi Tata Kelola Perusahaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan KRITERIA PENILAIAN b . Governansi Dewan Komisaris dan Direksi c. Governansi korporasi d. Governansi pengungkapan dan keterbukaan informasi e. Governansi pengawasan internal dan eksternal f. Governansi pengelolaan risiko dan kepatuhan g. Governansi modal insani (human capital) h. Governansi tanggung jawab sosial dan lingkungan i. Governansi pengadaan barang/jasa j. Governansi teknologi informasi k. Governansi perencanaan stratejik l. Governansi inovasi bisnis 3. Hasil Governansi (Governance Outcome) Aspek hasil governansi merupakan penilaian terhadap kualitas luaran, hasil, dampak dan manfaat dari mengelola perubahan model bisnis yang menciptakan nilai bagi para pemangku kepentingan sesuai dengan prinsip governansi. Indikator penilaian dari aspek hasil governansi meliputi: a. Kinerja Keuangan b. Kinerja Non Keuangan Aspek dan Indikator penilaian dalam CGPI 2017 dengan tema transformasi model bisnis dalam kerangka GCG adalah sebagai berikut: 1. Stuktur Governansi (Governance Structure) Aspek struktur governansi merupakan penilaian terhadap kecukupan struktur dan infrastruktur perusahaan dalam mengelola perubahan model bisnis yang menciptakan nilai bagi para pemangku kepentingan sesuai dengan prinsip governansi. Indikator penilaian dari aspek struktur governansi meliputi: a. Pemegang Saham b. Dewan Komisaris c. Direksi d. Penanggung jawab manajemen fungsional 2. Proses Governansi (Governance Process) Aspek proses governansi merupakan penilaian terhadap efektivitas sistem dan mekanisme dalam mengelola perubahan model bisnis yang menciptakan nilai bagi para pemangku kepentingan sesuai dengan prinsip governansi. Indikator penilaian dari aspek proses governansi meliputi: a. Governansi pemenuhan hak Pemegang Saham dan RUPS PIHAK YANG MELAKUKAN PENILAIAN Pihak yang melakukan penilaian CGPI yaitu The Indonesian Institute of Corporate Governance (IICG). HASIL PENILAIAN CGPI Sejak tahun 2011 sampai tahun 2017 Bank Syariah Mandiri telah mengikuti CGPI, Selama tujuh periode (periode penilaian tahun 2011-2017) keikutsertaan Mandiri Syariah dalam program CGPI, Mandiri Syariah mendapatkan predikat perusahaan “The Most Trusted Companies”. Dengan Pencapaian peringkat sebagai “The Most Trusted Companies” secara berturut-turut menunjukkan komitmen Mandiri Syariah dalam mengimplementasikan GCG secara berkelanjutan. 86.51 86.55 86.34 2015 2016 86.58 85.63 85.45 2011 86.33 2012 2013 2014 2017 Grafik Score CGPI Bank Syariah Mandiri Periode Tahun 2011-2017 407 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018
  399. Ikhtisar Utama Laporan Manajemen Profil Perusahaan Analisis dan Pembahasan Manajemen REKOMENDASI DAN TINDAKLANJUT Hasil CGPI 2017 pada Mandiri Syariah juga mengemukakan beberapa rekomendasi untuk area perbaikan penerapan aspek penilaian di masa datang antara lain : 1. Aspek Struktur Governansi (Governance Structure) No Rekomendasi Tindak Lanjut 1. Mandiri Syariah perlu mempertimbangkan dan merespon isu keberagaman gender dalam komposisi anggota Dewan Komisaris. Calon Dewan Komisaris maupun Direksi yang diusulkan oleh Komite Remunerasi dan Nominasi selalu memenuhi keberagaman gender. Namun pencalonan akhir merupakan kewenangan Pemegang Saham Seri A Dwiwarna dan Pemegang Saham Pengendali yaitu Bank Mandiri. Adapun untuk Struktur satu tingkat di bawah Direksi, terdapat tiga anggota wanita sebagai Senior Executive Vice President. 2. Mandiri Syariah perlu menetapkan pembagian tugas Dewan Komisaris berdasarkan fungsi pengawasan dan pemberian nasihat pada pembagian tugas Direksi sesuai kebutuhan secara efektif. Dewan Komisaris telah mempunyai Anggaran Dasar dan Tata Tertib Dewan Komisaris yang mengatur lebih rinci mengenai pembagian tugas Dewan Komisaris baik itu untuk fungsi pengawasan maupun pemberian nasihat kepada Direksi. 3. Mandiri Syariah perlu mengembangkan dan memutakhirkan pedoman pelaksanaan tugas Dewan Pengawas Syariah sesuai dengan perkembangan aturan dan pedoman yang berlaku serta dinamika bisnis. Dewan Pengawas Syariah telah mempunyai Tata Tertib Dewan Pengawas Syariah serta Kebijakan Tata kelola Perusahaan yang mengatur mengenai pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Dewan Pengawas Syariah dan selalu dievaluasi agar selaras dengan perkembangan aturan yang berlaku. 4. Mandiri Syariah perlu mengembangkan kebijakan suksesi anggota Direksi untuk menjaga kesinambungan proses regenerasi dan kaderisasi kepemimpinan di perusahaan dalam rangka mempertahankan keberlanjutan bisnis dan tujuan jangka panjang perusahaan. Mandiri Syariah mempunyai Department Talent Management yang berada di bawah Human Capital Directorate. Department Talent Management mempunyai fungsi untuk mengembangkan Talent yang ditetapkan melalui pelatihan khusus kepemimpinan agar siap dalam mengisi posisi Top Management di kemudian hari. 5. Mandiri Syariah perlu menetapkan rancangan struktur organisasi disesuaikan dengan kebutuhan dan pembagian tugas diantara Direksi sesuai ruang kendali. Struktur organisasi baru Bank Syariah Mandiri telah ditetapkan melalui SK Direksi No. 20/591-KEP/DIR tanggal 30 Oktober 2018. 2. Aspek Proses Governansi (Governance Process) No Rekomendasi Tindak Lanjut 1. Mandiri Syariah perlu mengembangkan dan memutakhirkan kebijakan dan pedoman pengungkapan dan keterbukaan informasi perusahaan dengan mengacu pada perkembangan regulasi dan pedoman yang berlaku. Mandiri Syariah telah memiliki kebijakan tentang kewajiban pelaporan kepada pihak ketiga sebagai perwujudan keterbukaan informasi kepada stakeholders. 2. Mandiri Syariah perlu mengembangkan kebijakan, sistem dan program keuangan berkelanjutan (sustainable financing). Mandiri Syariah telah melaksanakan dua program sustainable, pertama terkait bisnis yang mencakup produk dan layanan,governance dan capacity building. Kedua sustainable terkait sosial melaksanakan program yang diberi nama BISA (Bank Mandiri Syariah Integrated Sosial Action) yang mencakup 4 (empat) pilar yakni Pengembangan ekonomi sosial pengembangan komunitas, pengembangan spiritual, pengembangan Sumber Daya Manusia. 3. Mandiri Syariah perlu memperkuat dan mengoptimalkan sistem dan mekanisme pengelolaan dan pengembangan sumber daya manusia perusahaan yang dapat mendukung pertumbuhan bisnis perusahaan dan kesiapan menghadapi era financial technology. Dewan Komisaris concern terhadap pengelolaan Human Capital sebagai faktor yang sangat penting. Oleh karena itu, Dewan Komisaris meminta kepada Direksi dan SEVP untuk mengoptimalkan penggunaan anggaran pendidikan dan pelatihan sebesar 5% dari biaya tenaga kerja guna meningkatkan kapabilitas Sumber Daya Manusia. 4 Mandiri Syariah perlu memperkuat dan mengoptimalkan efektivitas sistem manajemen risiko sehubungan dengan peningkatan risiko dari semakin tingginya pemanfaatan teknologi informasi dalam operasional perusahaan. Mandiri Syariah memiliki ketentuan dalam mengelola risiko operasional secara memadai untuk meminimalkan kemungkinan dampak negatif dari tidak berfungsinya proses internal, kesalahan manusia, kegagalan sistem, dan/atau kejadian eksternal. 408 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018
  400. Human Capital Teknologi Informasi Tata Kelola Perusahaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan No Rekomendasi Tindak Lanjut 5 Mandiri Syariah perlu mengembangkan dan meningkatkan penerapan tata kelola teknologi informasi serta melakukan evaluasi dan pengukuran tingkat kematangan teknologi informasi perusahaan secara berkala . Mandiri Syariah telah melakukan pengkinian standar prosedur operasional dan petunjuk teknis terkait teknologi informasi mencakup perencanaan, pengembangan, pengelolaan operasional dan pengamanan Teknologi Informasi. 6 Mandiri Syariah perlu mengembangkan mekanisme evaluasi pengukuran kepuasan dan loyalitas pelanggan secara berkala Untuk menjaga konsistensi penerapan pelayanan kepada nasabah, Mandiri Syariah melakukan beberapa inisiatif yaitu: Mengembangkan Panduan Layanan Panduan layanan merupakan tools utama bagi seluruh petugas di frontliners dalam melayani nasabah. Yang selalu kami update secara periodik menyesuaikan dengan kebutuhan, behavior dan life style nasabah. Peningkatan Kompetensi Pegawai Peningkatan kompetensi Frontliners terdiri dari program motivasi, pengetahuan, dan ketrampilan dalam melayani. Untuk meningkatkan keterampilan, Frontliners melaksanakan kegiatan roleplay dan realplay secara rutin. Program Monitoring Untuk memastikan bahwa petugas front liners memberikan layanan yang prima, secara periodik Service Quality Management (SQM) bersama petugas Service Quality Officer (SQO) melakukan pengukuran ke lapangan dalam bentuk On Site Assurance (OSA) dan On Call Assurance (OCA). 7 Mandiri Syariah perlu mengembangkan dan melakukan penyempurnaan terhadap sistem dan instrumen transformasi model bisnis perusahaan meliputi sistem pelaksanaan, komunikasi, dan evaluasi dari transformasi perusahaan. Mandiri Syariah melakukan Benchmark ke industri layanan untuk memperoleh gambaran dalam (insight) mengenai kondisi kinerja organisasi sehingga dapat mengadopsi best practice untuk meraih sasaran yang diinginkan serta meningkatkan pengetahuan terhadap kinerja produk dan jasa, dan membantu dalam memfokuskan sumberdaya untuk mencapai target. 3. Aspek Hasil Governansi (Governance Outcome) No Rekomendasi Tindak Lanjut 1 Dari tren kinerja keuangan Mandiri Syariah selama 5 tahun terakhir didapati mengalami kenaikan dan penurunan yang dinamis, sehingga Mandiri Syariah harus terus meningkatkan pertumbuhan kinerja dengan selalu menjaga prinsip kehati-hatian dan penerapan manajemen risiko yang terstruktur dan sistematis. Mandiri Syariah senantiasa mengembangkan strategi-strategi yang diperlukan untuk meningkatkan kinerja Perseroan secara berkelanjutan di antaranya mengenai prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko sesuai dengan aspek-aspek syariah. 2 Mandiri Syariah perlu meningkatkan efektivitas dan efisiensi operasional perbankan yang memberikan nilai tambah bagi perusahaan. Mandiri Syariah terus melakukan perbaikan bisnis proses yang telah dilakukan adalah implementasi percepatan proses pembukaan rekening melalui website serta penggabungan sistem pembukaan rekening untuk pendaftaran kartu ATM dan Mobile Banking dan melakukan benchmark ke beberapa industri jasa keuangan lainnya. 3 Mandiri Syariah perlu meningkatkan pemahaman dan kesadaran karyawan terhadap sistem anti fraud yang dimiliki perusahaan untuk mengurangi jumlah kejadian fraud internal. Mandiri Syariah Mandiri secara konsisten melakukan Mitigasi guna mencegah terulangnya kejadian fraud dengan perbaikan design control dan penguatan internal control di unit kerja tempat kejadian dilakukan agar kasus serupa tidak terulang dimasa mendatang. 4 Mandiri Syariah perlu mengembangkan tindak lanjut penanganan dan penyelesaian permasalahan hukum yang dihadapi perusahaan. Mandiri Syariah terus berupaya secara berkesinambungan untuk terus meminimalisir risiko hukum bagi Bank dalam menjalankan kegiatan bisnisnya dengan melaksanakan program Legal Risk Awareness sebagai salah satu upaya pencegahan risiko hukum dan peningkatan kualitas pemahaman aspek hukum bagi seluruh jajaran pegawai Bank 5 Mandiri Syariah perlu mendorong dan meningkatkan literasi masyarakat mengenai perbankan syariah agar perkembangan perbankan syariah di Indonesia dapat tumbuh secara signifikan. Mandiri Syariah melakukan Sosialisasi yakni dengan melaksanakan forum diskusi Skema Pembiayaan Syariah kepada Instansi-instansi pemerintah dan swasta. 409 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018
  401. TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN
  402. Ikhtisar Utama Laporan Manajemen Profil Perusahaan Analisis dan Pembahasan Manajemen TATAKELOLA TANGGUNG JAWAB SOSIAL Mandiri Syariah meyakini bahwa perusahaan bisa tumbuh dan berkembang dengan menjalankan praktek bisnis yang etis dan bertanggung jawab . Oleh karena itu, Mandiri Syariah menempatkan kegiatan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (Corporate Social Responsibility/CSR) dalam kerangka upaya perusahaan untuk mencapai keberlanjutan (sustainability) dalam jangka panjang. Arti dari bisnis yang berkelanjutan (sustainable business) adalah bahwa perusahaan tidak hanya berupaya untuk memaksimalkan kinerja ekonomi untuk para pemegang saham, tetapi juga secara menyeluruh berusaha untuk memberikan kontribusi yang maksimal dalam aspek sosial dan lingkungan. KOMITMEN TANGGUNG JAWAB SOSIAL Tanggung Jawab Sosial Perusahaan merupakan komitmen Mandiri Syariah dengan tujuan memberikan nilai tambah kepada semua pemangku kepentingan guna mendukung pertumbuhan perusahaan. Untuk mencapai tujuan tersebut sekaligus memastikan pertumbuhan perusahaan yang berkualitas, Mandiri Syariah merancang dan menerapkan berbagai program inisiatif yang meliputi seluruh aspek operasional dan ditujukan bagi terpenuhinya harapan seluruh pemangku kepentingan. Berkenaan dengan hal tersebut, Mandiri Syariah menerapkan kegiatan tanggung jawab sosialnya dengan mengacu pada prinsip Keuangan Berkelanjutan/Sustainable Finance (SF), yang merupakan salah satu jalan untuk mencapai Maqashid Asy Syariah secara komprehensif. Dari sisi istilah, Maqashid Asy Syariah itu sendiri bermakna tujuan-tujuan syariat Islam yang terkandung dalam setiap aturannya. Abu Ishaq asySyatibi - penulis kitab Maqashid Asy Syariah (wafat tahun 790 H di Granada, Andalusia, Spanyol) merumuskan lima tujuan hukum Islam berdasarkan konsep hirarki kebutuhan dari Imam Al Ghazali, yakni: 1. 2. 3. 4. 5. Hifdz Ad-Din (Memelihara Agama) Hifdz An-Nafs (Memelihara Jiwa) Hifdz Al’Aql (Memelihara Akal) Hifdz An-Nasb (Memelihara Keturunan) Hifdz Al-Maal (Memelihara Harta) Terkait hal dimaksud, Mandiri Syariah dapat berperan besar dalam upaya mensinergikan peningkatan pertumbuhan bisnis, sekaligus melaksanakan tanggung jawab lingkungan dan sosial dengan penerapan Maqashid Asy Syaria dan model bisnis yang bertentangan dengan MAGHRIB, serta implementasi POJK No. 51/POJK.03/2017. 412 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018 Mandiri Syariah meyakini bahwa perusahaan, masyarakat, dan lingkungan dapat bersinergi dan berjalan seiring dalam mencapai tujuan yang sama. Oleh karena itu, Mandiri Syariah menempatkan kegiatan sosial (bagian dari Sustainable Finance) sebagai strategi inti (core strategy) dan menjadikannya sebagai sumber inovasi dan efisiensi untuk meningkatkan keunggulan bersaing (competitive advantage) perusahaan. METODE DAN LINGKUP DUE DILIGENT TERHADAP DAMPAK SOSIAL, EKONOMI DAN LINGKUNGAN DARI AKTIVITAS PERUSAHAAN Sebagai bentuk wujud keberlanjutan bisnis Mandiri Syariah, yang berorientasi pada aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan, Mandiri Syariah terus melaksanakan aktivitas keberlanjutan sebagai tanggung jawab sosial Mandiri Syariah yang memberikan dampak positif dan mengurangi dampak negatif pada setiap kegiatan yang dilakukan. Dengan demikian Mandiri Syariah telah memiliki due diligent dari kegiatan tanggung jawab Bank yang meliputi: Survei engagement pegawai, survei kepuasan pelanggan dan temu pemasok. STAKEHOLDER PENTING YANG TERDAMPAK ATAU BERPENGARUH PADA DAMPAK DARI KEGIATAN PERUSAHAAN Mandiri Syariah menyadari keberhasilan usaha dalam jangka panjang sangat erat kaitannya dengan kemampuan perusahaan dalam berinteraksi dan menyelenggarakan hubungan positif yang memberi mutual benefit dengan para pemangku kepentingan. Interaksi positif dimaksud adalah dipahami dan dipenuhinya harapan pemangku kepentingan melalui pengelolaan seluruh sumber daya secara optimal dan efisien. Pemangku kepentingan dalam hal ini adalah individu atau kelompok yang dapat mempengaruhi atau terpengaruh oleh aktivitas dan layanan jasa perbankan serta kinerja Bank. Sesuai dengan sifat pengaruh dan dominasi pengaruh tersebut serta dampaknya terhadap aktivitas dan kinerja Bank, Mandiri Syariah kemudian menyusun kerangka hubungan dan pelibatan terbatas para pemangku kepentingan dalam kegiatan pengelolaan Bank. Berdasarkan kepentingan timbal balik dengan para pemangku kepentingan tersebut, Mandiri Syariah menetapkan
  403. Human Capital Teknologi Informasi Tata Kelola Perusahaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan empat jenis kegiatan pelibatan terbatas , yakni: pemberdayaan, kerjasama, konsultasi dan komunikasi. Adapun pemangku kepentingan yang signifikan terkait dengan kegiatan, strategi dan program kerja Mandiri Syariah yang telah dilaksanakan dalam meningkatkan pelibatan stakeholder adalah sebagai berikut: Pemangku Kepentingan Basis Identifikasi Pendekatan Hubungan Topik Utama Pemegang Saham dan Investor Tanggung jawab, Pengaruh 1. RUPS Tahunan 2. RUPS Luar Biasa 1. Mempertahankan dan meningkatkan nilai usaha sesuai harapan pemegang saham. 2. Menghormati hak-hak dan tanggung jawab pemegang saham sesuai peraturan perundangundangan dan ketentuan lain yang berlaku. Nasabah Ketergantungan 1. Survei customer satisfaction index 2. Survei customer loyalty index 1. Memberikan layanan dengan kualitas yang melebihi harapan pelanggan dan meningkatkan nilai bagi pelanggan. 2. Kerahasiaan Data. 3. Memperluas jaringan dan jenis layanan. Pegawai Ketergantungan 1. 2. 3. 4. 5. 6. 1. Kesetaraan dan perlakuan yang adil. 2. Tidak berlaku diskriminasi. 3. Menjamin keamanan, kesehatan, dan keselamatan kerja. 4. Memberikan hak-hak sesuai ketentuan yang berlaku. Pemerintah dan Pembuat Kebijakan Pengaruh 1. Komunikasi dan pelaporan rutin. 2. Kerjasama event promosi bersama. 1. Menjaga hubungan yang harmonis dengan regulator. 2. Seluruh insan Mandiri Syariah tunduk dan mematuhi hukum, perundangan, dan peraturan bisnis yang berlaku. 3. Mandiri Syariah melaporkan secara rutin kepada Pemerintah sebagai regulator. Mitra Kerja Ketergantungan 1. Kontrak pengadaan. 2. Penilaian mitra kerja secara transparan. 3. Penandatanganan pakta integritas. 1. Mekanisme pengadaan secara adil dan transparan. 2. Sistem seleksi dan evaluasi secara obyektif dalam pemilihan mitra. 3. Tidak ada pungutan biaya apapun dalam proses pengadaan. Industri Sejenis (Bank Syariah Lainnya) Pengaruh 1. Asbisindo (Asosiasi Bank Syariah Indonesia) 2. Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) 3. Pusat Komunikasi Ekonomi Syariah (PKES ) 1. Terciptanya iklim persaingan usaha yang sehat. 2. Kerjasama di antara sesama industri keuangan syariah. 3. Pertemuan rutin di antara sesama pelaku bisnis. Masyarakat Pengaruh, Tanggung Jawab 1. Pembangunan infrastruktur/ sarana di masyarakat. 2. Pembuatan Kawasan Kuliner BSM di sekitar kantor pusat. 3. Kerjasama dengan LAZNAS BSM dalam kegiatan CSR . 1. Menjalin hubungan yang serasi dan harmonis dengan masyarakat sekitar wilayah operasi. 2. Pemberdayaan potensi masyarakat dengan memberi sustainable value. Lingkungan Tanggung Jawab 1. Program Green Office. 2. Pembinaan pelestarian lingkungan. 3. Kerjasama dengan LAZNAS BSM dalam kegiatan CSR. 1. Berperan aktif dalam mengurangi dampak operasional perusahaan terhadap kerusakan lingkungan. 2. Berperan aktif dalam kegiatan pelestarian lingkungan. Family Gathering Employee Gathering BSM Club Forum Doa Pagi Pengajian Rutin Rabuan Forum Dzikir Jumat Pagi ISU SOSIAL, EKONOMI DAN LINGKUNGAN PENTING TERKAIT DAMPAK KEGIATAN PERUSAHAAN Dalam menentukan isu sosial, ekonomi dan lingkungan penting yang berpengaruh signifikan bagi Mandiri Syariah, LAZNAS BSM dan Pemangku Kepentingan lainnya dilakukan forum diskusi. 413 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018
  404. Ikhtisar Utama Laporan Manajemen Profil Perusahaan Analisis dan Pembahasan Manajemen Proses penentuan isu-isu penting yang menjadi perhatian Pemangku Kepentingan dilakukan sesuai dengan prinsip stakeholders inclusiveness (keterlibatan Pemangku Kepentingan) dengan melibatkan pegawai Mandiri Syariah melalui forum diskusi dan penyebaran kuesioner. Dilaksanakan dengan melibatkan masyarakat secara aktif dengan mekanisme bottom up dan melakukan kemitraan dengan pemangku kepentingan (stakeholders) lain, sehingga program dapat terealisasi dengan baik dan memberikan manfaat yang maksimal. Berikut isu ekonomi dan sosial Mandiri Syariah, seperti disajikan : 1. Nilai ekonomi langsung yang dihasilkan dan diatribusikan Perusahaan (pendapatan, biaya operasional, upah, tunjangan pegawai, dan sebagainya); 2. Kenyamanan bekerja dan pemenuhan hak-hak pegawai (rekrutmen, turnover, tunjangan, kesehatan dan keselamatan kerja, pelatihan dan pendidikan, kesetaraan peluang, kesamaan remunerasi pria dan wanita, tidak ada diskriminasi, ada kebebasan berserikat dan Perjanjian Kerja Bersama); 3. Antikorupsi dan tindakan yang diambil jika ada korupsi; 4. Informasi produk, tanggung jawab kualitas produk, perlindungan konsumen, pengaduan konsumen, dan survei kepuasan konsumen; 5. Keterlibatan masyarakat dalam proses usaha, dampak usaha terhadap masyarakat, program pemberdayaan masyarakat; 6. Dampak ekonomi tidak langsung yang dirasakan oleh masyarakat (CSR, PKBL, pembangunan infrastruktur, perbandingan pembelian dari pemasok lokal dibanding pemasok nasional/internasional, dan sebagainya); 7. Kepatuhan terhadap regulasi terutama UU Lingkungan, serta pengaduan jika ada masalah lingkungan; 8. Limbah air dan pengelolaannya, termasuk limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3); 9. Emisi gas rumah kaca, emisi udara, perusak ozon, dan upaya penanggulangannya; dan 10. Asesmen pemasok atas kerja paksa, melibatkan pekerja anak, dan ketidakpedulian lingkungan. LINGKUP TANGGUNG JAWAB SOSIAL Mandiri Syariah telah menjalankan seluruh kewajibannya berdasarkan peraturan-peraturan yang berlaku, antara lain: Kegiatan Dasar Regulasi Ketenagakerjaan Undang-Undang No. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Tanggung Jawab Sosial Undang-Undang No.21/2008 tentang Perbankan Syariah Pasal 4 ayat (2). Pengelolaan Dana Zakat Undang-Undang No. 38 tahun 1999 yang telah diubah menjadi Undang-undang Nomor 23 tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat. Perlindungan Nasabah Undang-Undang No. 24 tahun 2004 tentangLembaga Penjaminan Simpanan (LPS) KEGIATAN TANGGUNG JAWAB SOSIAL YANG MELEBIHI KEWAJIBAN • • • Program Pembuatan Mobil Musholla BSM Program bantuan perbaikan fisik masjid/musholla dan sarana pendukung. Kriya BSM Selama tahun 2018, Dana Zakat bersumber dari zakat perusahaan (Mandiri Syariah), zakat dari nasabah dan umum, serta zakat pegawai Bank. Pada tahun 2018 Mandiri Syariah menyalurkan zakat melalui Laznas BSM sebesar Rp27,75 miliar. Jumlah ini mengalami kenaikan kenaikan dibandingkan pada tahun 2017 sebesar Rp26,64 miliar. Sedangkan Laznas BSM Umat pada tahun 2018 telah menyalurkan zakat kepada murtahik sebesar Rp37,87 miliar. Untuk pembiayaan tanggung jawab sosial di Mandiri Syariah melekat pada tiap-tiap kegiatan operasional yang terkait. TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN TERKAIT DENGAN HAK ASASI MANUSIA KOMITMEN DAN KEBIJAKAN Mandiri Syariah memiliki komitmen penuh terhadap penegakan Hak Asasi Manusia (HAM). Ruang lingkup tanggung jawab sosial terkait HAM meliputi pencegahan tindakan diskriminasi, pengaturan waktu kerja, izin karena kondisi darurat, dan kesempatan untuk menjalankan ibadah. Mandiri Syariah juga telah memiliki fasilitas ruang laktasi dan sarana penanganan keluh kesah pegawai. Kebijakan 414 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018 tersebut tertuang dalam Standar Prosedur Operasional Human Capital antara Mandiri Syariah dengan Pegawainya. LINGKUP DAN PERUMUSAN TERHADAP HAK ASASI MANUSIA Lingkup tanggung jawab sosial Perusahaan terkait dengan Hak Asasi Manusia, yakni berkaitan dengan ketenagakerjaan meliputi hak terkait pemberian waktu kerja, cuti karyawan, izin dalam menjalankan ibadah, izin dalam melahirkan/keguguran atau sakit serta izin untuk Laktasi pada waktu jam kerja.
  405. Human Capital Teknologi Informasi Tata Kelola Perusahaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan RENCANA KEGIATAN Mandiri Syariah menargetkan untuk dapat menerapkan prinsip-prinsip hak azasi manusia dengan baik . Dengan demikian, akan terciptanya lingkungan kerja yang nyaman dan kondusif. Dengan demikian akan terciptaya lingkungan kerja yang nyaman dan kondusif. • • • LINGKUP DAN PELAKSANAAN Mandiri Syariah berkomitmen penuh dalam melaksanakan tanggung jawab sosial terkait hak asasi manusia. Adapun kegiatan-kegiatan pelaksanaan tanggung jawab sosial terkait dengan HAM meliputi: WAKTU KERJA Dalam hal menjalankan kegiatan operasionalnya, Mandiri Syariah telah menetapkan hari kerja serta jam kerja pegawai. Penetapan hari kerja dan jam kerja mengacu kepada ketentuan ketenagakerjaan dan Peraturan Perusahaan yang berlaku dengan memperhatikan prinsip-prinsip hak asasi manusia sebagai berikut: • Jadwal kerja dengan sistem shift ditetapkan secara khusus di Unit Kerja tertentu (misalnya petugas Data Center, Helpdesk, Call Center, Petugas Satuan Pengamanan) guna mendukung kelangsungan operasional Bank dengan mengacu atas dasar bekerja selama 8 (delapan) jam dengan waktu istirahat selama 1 (satu) jam di tiap shift. • Kelebihan waktu kerja (setelah jam kesembilan) dan bekerja dihari libur diperhitungkan sebagai melaksanakan pekerjaan diluar jam kerja normal (kerja lembur) CUTI PEGAWAI Mandiri Syariah memberikan cuti karyawan dengan syarat sebagai berikut: • Cuti tahunan diberikan secara proporsional di tahun berjalan kepada pegawai terhitung mulai tanggal pegawai bekerja sesuai tercantum pada perjanjian kerja. • Cuti tahunan diberikan kepada Pegawai yang telah menjalani masa kerja sekurang-kurangnya 1 (satu) tahun terhitung mulai tanggal pegawai bekerja sesuai tercantum pada perjanjian kerja. • Pada saat pegawai mengambil hak cuti tahunan yang pertama, maka hak cuti tahunan di tahun takwim berjalan juga muncul secara proporsional. • Permohonan cuti tahunan disampaikan selambatIambatnya 5 (lima) hari kerja sebelum pelaksanaan cuti sesuai mekanisme yang telah ditentukan Unit Kerja Human Capital melalui sistem aplikasi pegawai. IJIN MENJALANKAN IBADAH Mandiri Syariah senantiasa memberikan ijin kepada Pegawai untuk menjalankan ibadah yang ketentuan pelaksanaannya diatur oleh Mandiri Syariah. Dalam hal ini, karyawan Mandiri Syariah dapat memperoleh ijin untuk menjalankan ibadah umrah/haji, dengan ketentuan sebagai berikut: • Mandiri Syariah memberikan izin untuk menjalankan ibadah umrah sebanyak 1 (satu) kali selama menjadi Pegawai Bank. • • Lamanya izin ibadah umrah adalah maksimal 9 (sembilan) hari kalender. Pegawai wajib mengajukan permohonan izin meninggalkan perkerjaan untuk menjalankan ibadah umrah selambat-lambatnya 14 (empat belas) hari kalender sebelum tanggal keberangkatan umrah dengan melampirkan bukti-bukti tertulis atas rencana ibadah umrah. Pegawai yang melaksanakan ibadah umrah yang ke 2 (dua) dan seterusnya, dapat menggunakan cuti tahunan atau mengajukan Izin Meninggalkan Pekerjaan Tanpa Upah (cuti diluar tanggungan). Bagi pegawai yang melaksanakan beribadah haji, hanya memperoleh izin sebanyak 1 (satu) kali selama menjadi Pegawai Bank. Lamanya izin ibadah Haji maksimal 45 (empat puluh lima) hari kalender. Hal tersebut juga tergantung dari rombongan yang diikuti Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Khusus atau biasa. IZIN MELAHIRKAN/KEGUGURAN DAN SAKIT KARENA HAID, Mandiri Syariah memperboleh karyawan untuk ijin yang disebabkan oleh sakit maupun kehamilan/keguguran, dengan ketentuan sebagai berikut: • Pegawai yang tidak dapat bekerja karena sakit dapat diberikan keringanan tidak masuk kerja dengan ketentuan: Pegawai dan/atau Keluarga Pegawai tersebut harus memberitahu ketidakhadiran Pegawai minimal secara lisan pada hari tidak masuk kerja kepada atasan Pegawai langsung atau kepada pejabat yang berwenang. • Pegawai perempuan yang dalam masa haid merasakan sakit tidak wajib bekerja pada hari pertama dan kedua pada waktu haid dengan cara memberitahukannya secara lisan/tertulis kepada atasan langsung atau pejabat yang berwenang memberikan izin istirahat. Mandiri Syariah dapat meminta dilakukan pemeriksaan medis kepada pegawai wanita yang menggunakan izin sakit haid untuk memastikan kesehatannya. • Mandiri Syariah juga memberikan istirahat melahirkan/ keguguran kandungan diberikan bagi Pegawai wanita yang telah menikah dengan sah dan sesuai status sipil di database HRIS. • Istirahat melahirkan diberikan selam 3 (tiga) bulan kalender yang pelaksanaannya dianjurkan sebaiknya diambil 1,5 (satu setengah) bulan sebelum melahirkan dan 1,5 (satu setengah) bulan sesudahnya atau sesuai dengan hari perkiraan lahir dari dokter atau bidan. • Untuk istirahat keguguran diberikan maksimal selama 1,5 bulan kalender sejak peristiwa keguguran dengan rekomendasi dari dokter atau bidan. IZIN LAKTASI/MENGELUARKAN AIR SUSU IBU (ASI) Pegawai yang masih menyusui anaknya, diberi kesempatan sebanyak 4 (empat) kali sehari untuk melakukan laktasi pada waktu jam kerja. Waktu yang diberikan ±30 (tiga puluh) menit per laktasi. 415 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018
  406. Ikhtisar Utama Laporan Manajemen Profil Perusahaan Analisis dan Pembahasan Manajemen DAMPAK DAN PENCAPAIAN Dampak dari pelaksanaan kegiatan tanggung jawab sosial terkait HAM lebih ditekankan pada isu ketenagakerjaan yakni diperolehnya peningkatan tingkat engagement pegawai Mandiri Syariah . Adapun untuk tingkat engagement pegawai, pada tahun 2018 memperoleh skor 75,40% meningkat dibandingkan tahun 2017 yang tercatat sebesar 74,30%. Mandiri Syariah telah memperoleh penghargaan sebagai Highly Engaged Organization dalam acara Indonesia Employee Engagement Index 2017, yang diselenggarakan oleh Harian Bisnis Indonesia dan Lembaga Kinerja Leadership & Performance. TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN TERKAIT DENGAN OPERASI YANG ADIL KOMITMEN DAN KEBIJAKAN Mandiri Syariah senantiasa melakukan penerapan tata kelola perusahaan yang baik, dengan diwujudkan dalam menjalankan praktik-praktik operasi yang adil. Mandiri Syariah telah memiliki kebijakan yang mengatur dilaksanakan operasi yang adil yang dituangkan dalam Code of Conduct. Yang meliputi kebijakan gratifikasi, pencegahan perilaku insider, kebijakan untuk pencegahan benturan kepentingan dan pelaksanaan kegiatan usaha yang sehat. LINGKUP DAN PERUMUSAN OPERASI YANG ADIL Lingkup kegiatan operasi yang adil antara lain meliputi larangan benturan kepentingan (Conflict of Interest), larangan risywah (suap), larangan perilaku insider, integritas sistem perbankan dan pencegahan korupsi. RENCANA KEGIATAN a. Wajib menghindarkan diri dari kegiatan yang dapat menimbulkan benturan kepentingan. b. Bertindak terhormat dan bertanggung jawab serta bebas dari pengaruh yang memungkinkan hilangnya obyektivitas dalam pelaksanaan tugas atau mengakibatkan Bank kehilangan bisnis dan/atau reputasi. c. Dilarang menyalahgunakan corporate identity Bank. Corporate identity hanya dapat digunakan untuk kepentingan Bank dan dengan seizin Bank. LARANGAN RISYWAH (SUAP) Jajaran Bank harus dapat mengambil langkah tegas untuk tidak memberikan/menerima risywah kepada/dari nasabah/ calon nasabah, rekanan. LARANGAN PERILAKU INSIDERS Jajaran Bank yang memiliki informasi rahasia dilarang memanfaatkan informasi dimaksud untuk kepentingan pribadi atau pihak lain yang dapat menimbulkan kerugian bagi Bank. INTEGRITAS SISTEM PERBANKAN Mandiri Syariah senantiasa menargetkan dalam perencanaan tahunannya untuk menjamin terlaksananya semua kebijakan praktik operasi yang adil. Dengan demikian, setiap adanya pelanggaran yang terjadi atas ketidakpatuhan, akan dikenakan sanksi sesuai kebijakan Mandiri Syariah dan peraturan yang berlaku. Jajaran Bank harus berupaya untuk tidak terlibat dalam halhal yang dapat melemahkan atau menurunkan integritas sistem perbankan di Indonesia, memastikan bahwa dirinya tidak diperalat untuk kegiatan kriminal dan/atau kegiatan tidak legal lainnya, dan menghindarkan keterlibatan Bank serta Individu dalam kegiatan pencucian uang, narkoba, atau terorisme. LINGKUP DAN PELAKSANAAN PENCEGAHAN KORUPSI PENCEGAHAN BENTURAN KEPENTINGAN (CONFLICT OF INTEREST) Merupakan kondisi anggota Jajaran Bank dalam menjalankan tugas dan kewajibannya mempunyai kepentingan di luar kepentingan dinas, baik menyangkut kepentingan pribadi, keluarga, maupun kepentingan pihak-pihak lain yang memungkinkan anggota Jajaran Bank tersebut kehilangan obyektivitasnya, dengan ruang lingkup bahwa Jajaran Bank: 416 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018 Mandiri Syariah menyadari bahwa proses pengelolaan bisnis perbankan melibatkan sejumlah transaksi keuangan dengan jumlah dana yang besar dan data yang sangat banyak. Untuk mencegah terjadinya tindakan fraud dan korupsi dari transaksi tersebut, Mandiri Syariah telah mengembangkan sistem transaksi dan pengelolaan keuangan yang mampu mencegah dan mendeteksi setiap penyimpangan keuangan.
  407. Human Capital Teknologi Informasi Tata Kelola Perusahaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan DAMPAK DAN PENCAPAIAN Syariah telah mampu meningkatkan pendapatan usaha sebesar 5 ,40% dibanding tahun sebelumnya. Dengan diterapkannya kegiatan tanggung jawab sosial terkait operasi yang adil di Mandiri Syariah, maka kegiatan usaha Bank dapat berjalan dengan baik dan dapat menghasilkan pencapaian sesuai yang diharapkan oleh para Pemangku Kepentingan. Selama tahun 2018, Mandiri Mandiri Syariah mempoleh penghargaan Most Trusted Company Based on Corporate Governance Perception Index (CGPI) yang diselenggarakan oleh Majalah SWA dan The Indonesian Institute for Corporate Governance (IICG) pada tahun 2018. TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN TERKAIT DENGAN LINGKUNGAN HIDUP KEBIJAKAN DAN KOMITMEN Mandiri Syariah memiliki komitmen tinggi terhadap pelaksanaan CSR terkait lingkungan hidup, meskipun bisnis inti bergerak dalam bidang perbankan yang tidak memiliki dampak secara langsung kepada kelestarian lingkungan. Komitmen tersebut dituangkan dalam: 1. SE No. 8/001/PEM tanggal 2 Januari 2006 perihal Revisi Pedoman Pembiayaan. 2. Buku Kebijakan Pembiayaan tanggal 2 April 2007, berisi antara lain: Ketentuan tentang kewajiban pengelolaan lingkungan untuk nasabah pembiayaan diatur dalam: a. Bab II artikel 210 butir E Kebijakan Pembiayaan,“Bank harus menghindari pembiayaan untuk bidang usaha yang tidak/belum memenuhi ketentuan environment/AMDAL sehingga membahayakan lingkungan”. b. Bab VI butir A tentang Kualitas Aktiva Produktif. Penilaian kualitas aktiva pembiayaan untuk pilar prospek usaha nasabah pembiayaan dikaitkan dengan upaya nasabah dalam pemeliharaan lingkungan hidup. c. Bab XI butir D Proses Pemberian Pembiayaan sub bab Analisa Pembiayaan Produktif. Dalam penilaian aspek teknis/produksi Bank dipersyaratkan untuk melakukan analisa mengenai dampak lingkungan, meliputi: Tingkat pencemaran dalam proses produksi • Sarana untuk menghindari polusi/ pengolahan limbah telah sesuai dengan ketentuan atau belum. • Komplain dari penghuni di lingkungan tempat usaha/pabrik. • Harus memperhatikan peraturan/ ketentuan Pemerintah yang berlaku yaitu apakah pemohon/ nasabah telah memiliki izin AMDAL dari instansi yang berwenang. 3. Surat Edaran (SE) No. 9/029-PEM tanggal 26 juli 2007 berjudul Revisi Pedomaan Kebijakan Bab VI. Tentang Kualitas Aktiva Produktif. Sub Bab A.3.b.3). Penilaian prospek usaha nasabah pembiayaan khususnya untuk komponen yang terkait dengan upaya nasabah dalam pemeliharaan lingkungan hidup. DAMPAK DAN RISIKO Sebagai perusahaan yang bergerak di bidang perbankan, risiko utama yang dihadapi oleh Mandiri Syariah adalah jika kredit disalurkan kepada institusi yang memiliki permasalahan di bidang lingkungan hidup. Oleh karena itu Mandiri Syariah dalam penyaluran kreditnya telah memiliki kebijakan Green Banking yang telah diatur dalam kebijakan internal Mandiri Syariah. RENCANA KEGIATAN Mandiri Syariah menyadari bahwa kelangsungan entitas bisnis juga dipengaruhi oleh keseimbangan ekosistem lingkungan hidup. Upaya untuk memberikan kontribusi terhadap kelangsungan keseimbangan ekosisitem dan kelestarian lingkungan hidup terus dilakukan. Hal ini sebagai bentuk komitmen Mandiri Syariah dalam ikut serta menjaga keharmonisan alam semesta. KEGIATAN Mandiri Syariah telah mewujudkan dukungan terhadap pemeliharaan kelestarian lingkungan hidup tercermin dalam setiap kegiatan Mandiri Syariah baik itu operasional di Kantor Pusat maupun kegiatan bisnisnya, antara lain sebagai berikut. GREEN BANKING PROSES PEMBERIAN PEMBIAYAAN Sebagaimana tertuang dalam kebijakan CSR, bahwa Mandiri Syariah telah menerapkan pemberian pembiayaan/ kredit kepada nasabah dengan mempertimbangkan aspek lingkungan hidup. Dalam kebijakan tersebut pada Bab XI butir D tentang Proses Pemberian Pembiayaan terkait Analisa Pembiayaan Produktif, dalam penilaian aspek teknis/produksi Bank melakukan analisis mengenai dampak 417 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018
  408. Ikhtisar Utama Laporan Manajemen Profil Perusahaan Analisis dan Pembahasan Manajemen lingkungan , meliputi: 1. Tingkat pencemaran dalam proses produksi 2. Sarana untuk menghindari polusi/pengolahan limbah telah sesuai dengan ketentuan atau belum. 3. Komplain dari penghuni di lingkungan tempat usaha/ pabrik. 4. Harus memperhatikan peraturan/ketentuan Pemerintah yang berlaku yaitu apakah pemohon/nasabah telah memiliki izin AMDAL dari instansi yang berwenang. PENERAPAN KEGIATAN PRINSIP 3R (REUSE, REDUCE, AND RECYCLE) Mandiri Syariah mempunyai kebijakan berdasarkan pada prinsip efektivitas dan efisiensi dalam penggunaan material dan energi. Dalam menunjang operasional bank, Mandiri Syariah menggunakan material ramah lingkungan seperti kertas, tinta dan lain-lain. Bank Syariah Mandiri memandang daur ulang material adalah salah satu strategi pengelolaan sampah padat sesuai prinsip 3R (Reuse, Reduce, and Recycle). Prinsip ini memastikan bahwa terjadi pemanfaatan sisa material dalam bentuk barang baru yang memiliki manfaat. Sebagai contoh Mandiri Syariah memanfaatkan kembali kertas bekas yang tidak terpakai untuk mencetak dokumen-dokumen internal bank. Di samping hal tersebut, manajemen telah menerapkan penggunaan kertas daur ulang atau kertas ramah lingkungan. Penghematan yang dilakukan, antara lain, dengan mengembangkan administrasi nir-kertas (paperless administration) dan digital banking dengan memanfaatkan teknologi informasi, seperti email dan berbagai aplikasi terkini. Penghematan juga dilakukan dengan tidak mencetak dokumen yang tidak terlalu penting, mengecek ulang sebelum dokumen dicetak sehingga terhindar dari kesalahaan, 418 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018 mencetak dengan bolak-balik, atau memanfaatkan kembali kertas yang sudah dipakai sedangkan halaman sebaliknya masih kosong untuk keperluan administrasi internal. SALURAN PENGADUAN Sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan yang berkaitan dengan lingkungan hidup, baik dalam pengembangan produk/jasa keuangan maupun dalam pelestarian lingkungan hidup, BSM memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk menyampaikan saran atau keluhan ke Divisi Corporate Secretary Group pada alamat email csg@bsm.co.id. DAMPAK KEGIATAN Pada tahun 2018, Mandiri Syariah telah melakukan penghematan pada pemakaian listik dan air, hal ini telah berdampak pada penurunan biaya listrik, telepon, air dan gas dari sebesar Rp71,39 miliar di tahun 2017 menjadi Rp70,01 miliar di tahun 2018. Selain itu, terjadi pula penghematan pada pengeluaran perusahaan di wilayah kantor operasional, terlihat dari penurunan beban kantor dari Rp23,08 miliar di tahun 2017 menjadi Rp20,21 miliar di tahun 2018. SERTIFIKASI DI BIDANG LINGKUNGAN Mandiri Syariah menjalankan bisnis/usaha perbankan yang tidak berkaitan langsung dalam memanfaatkan/menggunakan sumber daya alam dan sumber energi. Oleh karena itu, Mandiri Syariah tidak memiliki sertifikasi dalam bidang lingkungan hidup.
  409. Human Capital Teknologi Informasi Tata Kelola Perusahaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN TERKAIT DENGAN KETENAGAKERJAAN , KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA Mandiri Syariah senantiasa patuh pada peraturan dan menyediakan fasilitas kepada para pegawai yang regulasi yang berlaku di bidang ketenagakerjaan sebagai sudah memiliki anak dengan membuka Daycare yang wujud kesadarannya bahwa keselamatan dan kesehatan disediakan khusus diminggu pertama menjelang dan kerja sesudah Hari Raya Idul Fitri, sehingga pegawai tetap (K3) pegawai sangat penting bagi terciptanya produktivitas kerja yang optimal. Oleh karena itu, Bank dapat bekerja dengan tenang. berkomitmen tinggi untuk memberikan perhatian dan 2. Bank memberikan hak dan kesempatan yang sama menjamin keselamatan dan kesehatan kerja seluruh kepada semua orang dalam proses perekrutan pegawai pegawai tanpa adanya diskriminasi. tanpa membedakan jenis kelamin, etnis, ras, status sosial, warna kulit, gender, ataupun kondisi fisik lainnya. Demikian halnya dalam pengangkatan pegawai, Bank KOMITMEN DAN KEBIJAKAN tidak melakukan diskriminasi atas alasan apapun, semua keputusan didasarkan pada hasil seleksi dan hasil evaluasi pada masa percobaan. Menyadari bahwa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pegawai merupakan hal utama yang perlu diperhatikan 3. Bank secara berkesinambungan menyelenggarakan agar profesionalisme kerja dapat terlaksana, maka dalam beberapa metode program pendidikan dan pelatihan mengelola Sumber Daya Manusia (SDM), Bank mengacu untuk menunjang kegiatan operasional perusahaan. pada Undang-Undang Republik Indonesia No. 13 Tahun 2003 Semua pegawai memiliki kesempatan yang sama untuk Tentang Ketenagakerjaan dan Peraturan Perusahaan Bank mendapatkan pendidikan dan pelatihan dalam rangka Syariah Mandiri yang selalu diperbarui sesuai ketentuan meningkatkan kemampuan dan kapabilitas pegawai perundang-undangan. sesuai dengan kebutuhan dan rencana pengembangan perusahaan. Pada tahun 2018, Mandiri Syariah memiliki kebijakan terkait 4. Terkait jenjang karir, Bank juga memberikan kesetaraan di bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) sebagai yang sama antara pegawai laki-laki dan wanita. berikut: Sistem jenjang karir didasarkan pada kualifikasi jabatan dan kompetensi pegawai yang terintegrasi Praktik Ketenagakerjaan dengan sistem penilaian kinerja dan klasifikasi talent. 1. Kesejahteraan Pegawai senantiasa diperhatikan agar Sistem pengembangan karir merupakan hal penting tercipta produktivitas kerja yang optimal. Program yang dapat memacu produktivitas setiap pegawai, peningkatan kesejahteraan pegawai diberikan baik meningkatkan sikap kerja, menciptakan kepuasan kerja secara material maupun non-material, yakni dengan guna mencapai tujuan perusahaan. program yang bersifat material merupakan program 5. Bank dalam hal remunerasi mengacu kepada semua kesejahteraan yang berkaitan langsung dengan prestasi aturan yang berlaku yakni besaran remunerasi telah karyawan dan kompensasinya dapat diberikan dalam disesuaikan berada di atas standar Upah Minimum yang bentuk uang pensiun, tunjangan hari raya, tunjangan berlaku di wilayah operasional Bank. Terkait dengan posisi, bonus, biaya pengobatan, pakaian dinas, uang remunerasi, Bank melakukan kajian secara berkala agar cuti, dan uang kematian. Penggajian dilakukan kajiannya tidak terdapat perbedaan yang terlalu tinggi dengan secara berkala dengan memperhatikan hasil survei gaji pasar. Bank menerapkan prinsip 3P yaitu: secara industri oleh pihak ketiga yang ahli dibidangnya. 1. Pay for Performance, Pegawai diberikan kompensasi Sedangkan program yang bersifat non-material merupakan program kesejahteraan pegawai melalui aktivitas Bank dengan memberikan fasilitas dan pelayanan kepada seluruh pegawai tanpa melakukan diskriminasi. Program kesejahteraan non-material sesuai dengan kinerjanya 2. Pay for Position, Pegawai diberikan kompensasi sesuai dengan posisi/jabatannya 3. Pay for Person, Pegawai diberikan kompensasi sesuai dengan keahlian individunya. Bank yang sudah berjalan sampai saat ini adalah 419 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018
  410. Ikhtisar Utama Laporan Manajemen Profil Perusahaan Analisis dan Pembahasan Manajemen 6 . Hubungan industrial yang selalu terjaga dengan baik dan suasana kerja yang kondusif dapat menekan tingkat turnover perusahaan. Jika terjadi pengakhiran hubungan kerja, maka pelaksanaannya didasarkan pada peraturan Ketengakerjaan yang berlaku sehingga hak dan kewajiban pegawai ketika hubungan kerjanya berakhir, dapat terjaga dengan baik. Mandiri Syariah juga memiliki kebijakan kesehatan pegawai, dengan pokok-pokok ketentuan: a. Ketentuan fasilitas kesehatan bagi pegawai kontrak, pegawai tetap, dan anak pegawai. b. Fasilitas kesehatan meliputi rawat inap, persalinan, rawat jalan, general check up (GCU), dan pengobatan ke luar negeri. Bentuk komitmen Mandiri Syariah terkait ketenagakerjaan LINGKUP DAN PERUMUSAN KETENAGAKERJAAN Lingkup CSR bidang Ketenagakerjaan meliputi kesetaraan gender beban operasional perusahaan sebagaimana dalam laporan 1. Melakukan evaluasi terhadap lingkungan kerja secara berkala, khususnya mengenai: • Kelengkapan dan kelayakan sarana dan lingkungan kesetaraan dalam kesehatan dan kegiatan keselamatan kerja. RENCANA KEGIATAN Terkait dengan praktik ketenagakerjaan, kesehatan dan keselamatan kerja bagi pegawai, sepanjang tahun 2018 Mandiri Syariah telah menetapkan beberapa target pencapaian antara lain: • Terjaminnya kesejahteraan pegawai sesuai dengan peraturan yang berlaku dan yang tertuang dalam Peraturan Perusahaan; • Terjaminnya kesetaraan gender dalam kesempatan kerja, maupun kesetaraan dalam kesempatan memperoleh pelatihan bagi seluruh pegawai; • Penyempurnaan skema fasilitas kesehatan bagi pegawai serta mewujudkan tempat kerja yang layak Pedoman tentang keselamatan kerja, dengan pokok-pokok ketentuan antara lain: kerja, remunerasi, pelatihan pensiun, kegiatan pemberian fasilitas keuangan Bank. Terkait keselamatan kerja, Mandiri Syariah juga telah memiliki kesempatan program pendidikan dan pelatihan, kebebasan berserikat, dibuktikan dengan pemenuhan kewajiban perusahaan dalam bentuk manfaat bagi pegawai yang diakui sebagai dan dan aman bagi seluruh pegawai Perseroan; • Terwujudnya kegiatan operasional perseroan yang berjalan sesuai dengan prosedur dan standar keamanan kerja yang berlaku. kerja. • Kebersihan lingkungan kerja. • Keserasian lay out ruangan kerja. Ketepatan peletakan sarana kerja. • Kelengkapan dan kelayakan sarana pengamanan 2. Manajer membuat, mencatat sarana lingkungan kerja/ kantor yang sudah tidak layak/perlu dilengkapi. Apabila ada ketidaklayakan/kekuranglengkapan sarana, maka dilakukan evaluasi dan untuk diusulkan kepada Group Head. Di samping hal tersebut, Mandiri Syariah juga telah memiliki kebijakan tentang Contingency Plan yang tertuang dalam SE No. 13/009/OPS, tanggal 28 April 2011, tentang Contingency Plan Core Banking System, dengan pokok pikiran antara lain: Organisasi crisis management pusat dan cabang serta Pelaksanaan operasional pada saat disaster. Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan bahwa operasional Mandiri Syariah tetap berjalan pada saat disaster. KEGIATAN KEGIATAN KETENAGAKERJAAN KESETARAAN GENDER DALAM KESEMPATAN KERJA Mandiri Syariah senantiasa memberikan hak dan kesempatan yang sama dalam hal kesempatan bekerja tanpa memandang perbedaan agama, etnis, ras, status sosial, warna kulit, gender, ataupun kondisi fisik lainnya. Demikian juga dalam hal pengangkatan calon pekerja, Perusahaan tidak melakukan diskriminasi atas alasan apapun karena mendasarkan keputusannya pada hasil seleksi, hasil evaluasi pada masa percobaan dan orientasi pekerja. Mandiri Syariah senantiasa melakukan proses rekrutmen berdasarkan kebutuhan dan kompetensi yang dimiliki oleh kandidat dengan memperhatikan ketersediaan tenaga kerja lokal/nasional. Kebijakan Bank yang mendukung terhadap adanya perlakuan adil dan kesetaraan gender terhadap pegawai, antara lain: 1) Implementasi Human Capital Strategy; 2) Pemberian reward pegawai antara lain: insentif dan bonus; 3) Penerapan sanksi 420 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018
  411. Human Capital Teknologi Informasi Tata Kelola Perusahaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan bagi pegawai yang melanggar disiplin berupa pembinaan , Tabel Rasio Gaji Tertinggi dan Terendah peringatan (SP1, SP2, SP3) dan PHK bagi pegawai bermasalah (fraud); 4) Mutasi, promosi/rotasi/demosi pegawai dan pejabat unit kerja; 5) Pemberian apresiasi berupa penghargaan hadiah/bagi pegawai/Cabang yang berprestasi; 6) Pelaksanaan program screening pegawai baru, terutama terkait hubungan keluarga; 7) Program Assessment Center Pegawai. KESETARAAN DALAM PROGRAM PENDIDIKAN DAN PELATIHAN Mandiri Syariah secara berkesinambungan menyelenggarakan beberapa metode program pendidikan dan pelatihan untuk menunjang kegiatan operasional Perseroan. Mandiri Syariah juga selalu menjamin bahwa setiap pegawai memiliki kesempatan yang sama untuk mengikuti setiap program pendidikan dan Keterangan 1,1 : 1 Rasio gaji Direksi tertinggi dan terendah 1,1 : 1 Rasio gaji Direksi tertinggi dan pegawai tertinggi Rasio gaji pegawai tertinggi dan terendah 2,4 : 1 25,4 : 1 PROMOSI Kebijakan promosi telah diperbarui di tahun 2018, dengan sistem promosi yang baru yang mengacu kepada penilaian kinerja dan klasifikasi talent. Pada tahun 2018 terdapat 1.909 pegawai yang mendapatkan promosi kenaikan grade. Tabel Promotion Grade Pegawai pelatihan yang dibuka sesuai dengan kebutuhan dan rencana Rasio Rasio gaji Komisaris tertinggi dan terendah Pegawai 2018 2017 Pimpinan 906 327 mengenai Program Pelatihan dan Pendidikan yang telah Pelaksana 1.003 474 dilaksanakan di sepanjang 2018 dapat dilihat pada Bab Jumlah 1.909 801 pengembangan Perusahaan. Penjelasan lebih lanjut Profil Perusahaan di Laporan Tahunan ini. Jika dibandingkan tahun 2017, pelaksanaan promosi REMUNERASI Mandiri Syariah memiliki motto “Terdepan, Modern. Menenteramkan”. Motto bermakna bahwa Mandiri Syariah menghadirkan pengelolaan perusahaan yang modern dengan memberikan rasa aman dan menentramkan bagi pihak internal (pegawai) dan eksternal (nasabah/ stakeholders). Komitmen tersebut tercermin dengan adanya jaminan perlakuan yang adil terhadap kesetaraan gender dalam kesempatan kerja bagi setiap pegawai Mandiri Syariah. Dalam pengelolaan pegawai, Bank menerapkan prinsip 3P yaitu: • Pay for Performance, Pegawai diberikan kompensasi sesuai dengan kinerjanya • Pay for Position, Pegawai diberikan kompensasi sesuai dengan posisi/jabatannya • Pay for Person, Pegawai diberikan kompensasi sesuai dengan keahlian individunya. Mandiri Syariah senantiasa mentaati seluruh aturan yang berlaku terkait remunerasi kepada pegawai. Besaran remunerasi yang diberikan telah disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku dan berada di atas standar Upah Minimum yang berlaku di wilayah operasional Perusahaan. Terkait dengan remunerasi, Mandiri Syariah senantiasa berupaya menjaga gap rasio gaji seluruh pegawai agar tidak terdapat perbedaan yang terlalu tinggi. Pada tabel berikut, dapat dilihat rasio gaji tertinggi dan terendah Mandiri Syariah selama tahun 2018. pegawai di tahun 2018 lebih tertata dengan kriteria, waktu pelaksanaan dan ukuran yang jelas. Hal ini menjadi tolak ukur dalam setiap kegiatan KEBEBASAN BERSERIKAT Mandiri Syariah memberikan jaminan kebebasan kepada pegawainya dalam berserikat dan berkumpul dalam wadah BSM Club. Pegawai bebas untuk menyalurkan berbagai macam minat, bakat dan kemampuannya dalam bidang seni, olahraga, keilmuan, kerohanian dan minta lain yang terkait hobi. Kegiatan secara berkala, dengan masingmasing bidang kegiatan memiliki struktur pengurus yang dipilih berdasarkan musyawarah nasional BSM Club yang diselenggarakan setahun sekali. Pada tahun 2018, total aktivitas di BSM Club mencapai 32 kegiatan terdiri atas kegiatan olah raga, keilmuwan (bedah buku, finansial dan parenting) hingga kegiatan kemasyarakatan, dengan rincian antara lain 20 kegiatan olahraga, 5 (lima) kegiatan seni dan 7 (tujuh) kegiatan sosial keilmuan. PELATIHAN PENSIUN Program pelatihan atau pembekalan untuk pegawai yang akan memasuki masa purna bakti telah disusun kebijakannya agar pelatihan tersebut dapat dilaksanakan secara terstruktur dengan kriteria peserta dan waktu yang jelas dan lebih terencana. Pelaksanaan pelatihan tersebut diikuti pula 421 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018
  412. Ikhtisar Utama Laporan Manajemen Profil Perusahaan Analisis dan Pembahasan Manajemen oleh pasangan pegawai . Hingga tahun 2018, jumlah pegawai sarana keselamatan gedung. Pengecekan dilakukan yang telah mengikuti pelatihan pembekalan memasuki masa secara internal dan eksternal. Pengecekan internal dilakukan oleh tim security secara berkala, sedangkan purna bakti (pensiun) sebanyak 60 orang pegawai. KEGIATAN PEMBERIAN FASILITAS KESEHATAN pengecekan eksternal dilakukan oleh Dinas Pemadam Kebakaran. Kesehatan pegawai merupakan salah satu hal yang perlu diperhatikan karena dinilai memiliki peranan penting dalam Mandiri Syariah terus berupaya menciptakan suasana mendukung kinerja pegawai sebagai individu maupun kerja yang nyaman bagi setiap pegawai perusahaan, perusahaan secara keseluruhan. Oleh karenanya, Bank dengan melengkapi sarana dan prasarana penunjang senantiasa berupaya menunjang kualitas kesehatan seluruh pekerjaan. Kelengkapan sarana dan prasarana tersebut pegawai dengan memberikan fasilitas general medical check- untuk memastikan terjaminnya kebutuhan operasional up dan fasilitas jaminan kesehatan kepada seluruh pegawai perusahaan dan terjaminnya keselamatan kerja bagi serta dengan mengikutsertakan pegawai dalam program pegawai. BPJS Kesehatan. Forum berbagi pengetahuan mengenai menerapkan praktik kerja dengan prinsip kehati-hatian dan kesehatan dari para pakar kesehatan, juga dilakukan untuk patuh terhadap peraturan yang berlaku sehingga dapat seluruh pegawai, sehingga dengan demikian, pegawai mencapai “Zero Accident”. Di samping hal tersebut, Mandiri Syariah dapat lebih termotivasi dalam menjaga kesehatannya masing-masing. Selain terhadap pegawainya, Bank juga Beberapa kali Mandiri Syariah telah mengikutsertakan memberikan fasilitas kesehatan kepada keluarga pegawai. pegawainya dalam kegiatan pelatihan keselamatan kerja, Setiap individu diharapkan dapat menjaga kesehatannya diantaranya: dengan melaksanakan pola hidup sehat sedini mungkin. 1. Kegiatan evakuasi pegawai di dalam gedung dalam KEGIATAN KESELAMATAN KERJA rangka mitigasi apabila ada bencana kebakaran/gempa Selain kesehatan, keselamatan kerja juga menjadi salah satu aspek yang juga mendapatkan perhatian besar dari manajemen. Bank selalu berupaya untuk meminimalisir bumi. Pelatihan ini dilakukan bersama dengan pihak pengelola gedung (PT UG Mandiri). 2.Kegiatan penanganan kebakaran. Pelatihan ini seluruh risiko kecelakaan kerja agar tercipta lingkungan kerja dilakukan bersama dengan pihak pengelola gedung yang aman dan nyaman demi mengoptimalkan produktivitas (PT UG Mandiri) dan Suku Dinas Pemadam Kebakaran kinerja perusahaan. Sebagai wujud komitmen Bank dalam setempat. menjaga keselamatan kerja seluruh karyawannya, Bank juga sudah melakukan pengelolaan risiko kecelakaan kerja Rincian mengenai pelaksanaan kegiatan terkait Keselamatan sesuai dengan kebutuhan karyawan di dalam kantor dan di Pegawai dapat dilihat pada tabel berikut. lapangan saat dinas, yaitu antara lain: Jenis Kegiatan Target Kegiatan Sosialisasi Keadaan Darurat Wisma Mandiri 1 dan 2 Pegawai Wisma Mandiri 1 dan 2 Pelatihan Emergency Response Wisma Mandiri 1 dan 2 HSE, Teknisi, Security yang relevan dan memadai, termasuk alat pemadam Simulasi Evakuasi Kebakaran Wisma Mandiri 1 dan 2 Pegawai Wisma Mandiri 1 dan 2 kebakaran dan kotak obat Pertolongan Pertama Pada Safety Induction Wisma Mandiri 1 dan 2 Pegawai Wisma Mandiri 1 dan 2 1. Mengadakan pelatihan dan pemberian informasi evakuasi dari gedung bertingkat secara berkala, mengadakan pelatihan dasar terhadap penggunaan alat pemadam kebakaran, melengkapi seluruh kantor operasional dengan peralatan dasar keselamatan Kecelakaan (P3K). 2. Untuk meningkatkan kinerja tim security Peserta dalam menjamin keamanan dan keselamatan seluruh pegawai Mandiri Syariah juga rutin melaksanakan Sosialisasi Keadaan selama bekerja, hingga tahun 2018 terdapat 18 orang Darurat Gedung baik di Kantor Pusat maupun di Kantor security yang telah mengikuti pelatihan K3. Region, Area dan Cabang. Rincian mengenai pelaksanaan 3. Untuk latihan kesiapan prosedur tanggap darurat gedung, dilakukan juga pengecekan peralatan dan 422 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018 kegiatan Sosialisasi Keadaan Darurat Gedung dapat dilihat pada tabel berikut.
  413. Human Capital Teknologi Informasi Tata Kelola Perusahaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Tabel Pelaksanaan Sosialisasi Keadaan Darurat Gedung di Kantor Pusat Lokasi Gedung Kantor Materi Sosialisasi Waktu Pelaksanaan Lantai 25 Wisma Mandiri 2 Tanggap Darurat Kebakaran 7 Desember 2018 Tahun 2018 , pembayaran BPJS Ketenagakerjaan iuran Jaminan Hari Tua, Jaminan Kematian, Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Pensiun sebesar Rp63.368.202.160 Peserta 88 Pegawai Wisma Mandiri 1 dan 2 Rincian mengenai pelaksanaan kegiatan Pelatihan Tim sebanyak 8.714 peserta. Sedangkan untuk pembayaran BPJS Kesehatan sebesar Rp27.544.832.083 sebanyak 28.880 peserta. SALURAN PENGADUAN Emergency Response dapat dilihat pada tabel berikut. Saluran Pengaduan terkait ketenagakerjaan, kesehatan dan Tabel Pelaksanaan Pelatihan Tim Emergency Response Jenis Pelatihan Lokasi/ Gedung Waktu Pelaksanaan Pengetesan Hidran Wisma Mandiri 2 8 Desember 2018 keselamatan kerja melalui sistem e-Care yang ditangani oleh Human Capital Service. dapat pula mengirimkan saran dan kritik kepada Divisi Corporate Secretary Group pada alamat Peserta HSE,Teknisi dan Sekurity (30 orang) emai csg@bsm.co.id. DAMPAK KEGIATAN KETENAGAKERJAAN, KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA Melakukan simulasi evakusi darurat kebakaran gedung terhadap penghuni gedung untuk mengukur kesiapan Tim Dampak dari pelaksanaan kegiatan tanggung jawab sosial Tanggap Darurat dan mengukur lama waktu evakuasi dari terkait dengan ketenagakerjaan adalah tingginya tingkat lokasi gedung ke titik berkumpul. Pelaksanaan simulasi ini engagement pegawai. Adapun untuk tingkat engagement dilakukan setiap 1 (satu) tahun sekali yang dihadir pula oleh pegawai, pada tahun 2018 Mandiri Syariah memperoleh skor Dinas Pemadam Kebakaran. 75,40% meningkat dibandingkan tahun 2017 yang tercatat sebesar 74,30%. Mandiri Syariah juga rutin melaksanakan Simulasi Evakuasi Darurat Kebakaran Gedung baik di Kantor Pusat maupun Pengelolaan fasilitas kesehatan yang baik oleh Mandiri di Kantor Region, Area dan Cabang. Rincian mengenai Syariah sepanjang tahun 2018 telah berdampak pada tingkat pelaksanaan kegiatan Simulasi Evakuasi Darurat Kebakaran produktivitas pegawai Perusahaan. Pada 2018 produktivitas Gedung dapat dilihat pada tabel berikut. pegawai Mandiri Syariah tercatat sebesar Rp1.012 juta per pegawai mengalami peningkatan dari tahun 2017 yang Tabel Pelaksanaan Simulasi Evakuasi Darurat Kebakaran Gedung Lokasi Gedung Kantor Waktu Pelaksanaan Wisma Mandiri 2 17 Desember 2018 Peserta Pegawai Wisma Mandiri 1 dan 2 tercatat sebesar Rp927 juta per pegawai di seluruh Kantor Cabang/Regional. Jumlah pegawai pada tahun 2018 sebanyak 8.710 orang. Jika dibandingkan dengan total pegawai Mandiri Syariah pada tahun 2017 sebanyak 8.874 orang, maka tingkat turnover pegawai pada tahun 2087 sebesar 1,85%. Sementara itu, Mandiri Syariah juga mengikutsertakan seluruh pegawainya dengan adanya pelaksanaan pengelolaan keselamatan kerja sebagai peserta jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) yang didukung dengan kegiatan sosialisasi dan berbagai melalui BPJS Ketenagakerjaan. Adapun program BPJS pelatihan telah memberikan dampak tidak kecelakaan kerja Ketenagakerjaan yang dikuti antara lain Program Jaminan para pegawai (zero accident). Hari Tua (JHT), Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Program Jaminan Kematian (JK). Sedangkan untuk karyawan yang melaksanakan kegiatan Kawal Angkut Uang dan Barang Berharga dilakukan Asuransi Jiwa. 423 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018
  414. Ikhtisar Utama Laporan Manajemen Profil Perusahaan Analisis dan Pembahasan Manajemen TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN TERKAIT DENGAN PENGEMBANGAN SOSIAL KEMASYARAKATAN pelaksanaan CSR , Mandiri Syariah menjalin kerjasama dengan Laznas BSM /lembaga mitra dalam penyaluran dana zakat perusahaan dan pelaksanaan program-program yang bersifat kemanusiaan (humanity). LAZNAS BSM adalah mitra utama PT Bank Syariah Mandiri dalam kegiatan CSR. Kerjasama tersebut merupakan upaya memenuhi amanah perundangan, yakni Undang-Undang No. 21 tahun 2008 Pasal 4 ayat (2) mengharuskan penyaluran Dansos melalui organisasi pengelola zakat, maka Bank menjalin kerjasama penyaluran dana zakat perusahaan dan dana sosial dengan Lembaga Amil Zakat Nasional Bangun Sejahtera Mitra Umat (Laznas BSM Umat). KOMITMEN DAN KEBIJAKAN Pelaksanaan program CSR pengembangan sosial kemasyarakatan mengacu pada Perjanjian Kerja Sama (PKS) BSM dan Lembaga Amil Zakat Nasional (LAZNAS) BSM No. 18/586-PKS/DIR; 15/007-PKS/LAZNAS tanggal 30 Agustus 2016 tentang Penyaluran Dana Zakat, Dana Infaq dan Dana Sosial. LAZNAS BSM adalah mitra utama PT Bank Syariah Mandiri dalam kegiatan CSR. Adapun pendirian LAZNAS BSM dikukuhkan melalui Keputusan Menteri Agama RI No: 406 tahun 2002 tentang Pengukuhan Yayasan Bangun Sejahtera Mitra Umat sebagai Lembaga Amil Zakat. Dalam implementasi TERWUJUDNYA MAQASHID SYARIAH & SDG’S Visi Pilar Program MITRA UMAT DIDIK UMAT SIMPATI UMAT MASJID Program Segmen DESA PESANTREN/INSTITUSI PENDIDIKAN LAIN Santri, Ulama, Tenaga Pengajar, Marbot, Majelis Ta’lim, Jamaah masjid, Infrastruktur, Lingkungan, dan Masyarakat Sekitar Dalam mewujudkan Maqashid Syariah dan SDG’s, Laznas BSM Umat akan membuat program-program terintegrasi dan berkelanjutan yang berbasis pada Masjid, Desa dan Pesantren (MDP). Program terintegrasi meliputi ekonomi, pendidikan, kesehatan dan dakwah. Di samping itu, sesuai dengan POJK 60/POJK.04/2017 dan POJK No. 51/POJK.03/2017, Mandiri Syariah juga memiliki kebijakan tentang Kegiatan Usaha Berwawasan Lingkungan (KUBL). Saat ini KUBL yang dimiliki Mandiri Syariah masih difokuskan pada kegiatan usaha terkait sosial kemasyarakatan. RISIKO SOSIAL Sebagai perusahaan di bidang perbankan, risiko sosial akan muncul jika kredit disalurkan kepada institusi yang memiliki permasalahan lingkungan. Oleh karena itu, Mandiri Syariah telah memiliki berbagai kebijakan untuk memitigasi risiko sosial antara lain yaitu Green Financing, Green Funding, Green Campaign and Efficiency, dan Program BSM Integrated Social Action (BISA). LINGKUP DAN PERUMUSAN Lingkup dan perumusan CSR terhadap sosial kemasyarakatan meliputi kegiatan usaha berwawasan lingkungan, program 424 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018
  415. Human Capital Teknologi Informasi Tata Kelola Perusahaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan financial inclusion , CSR Bersama Laznas BSM, Program BSM Mengalirkan Berkah, Program pembuatan mobil musholla BSM, Pengembangan Ekonomi Umat, Program pendidikan dan pelatihan serta Program sosial kemasyarakatan. RENCANA KEGIATAN Sebagai bagian dari masyarakat, Mandiri Syariah senantiasa menyelaraskan kehadiran dan kegiatan usahanya di tengah masyarakat. Oleh karena itu, Mandiri Syariah berkomitmen untuk terus menjalankan program pengembangan dan pemberdayaan masyarakat agar dapat mencapai masyarakat yang mandiri dan sejahtera. KEGIATAN KEGIATAN USAHA BERWAWASAN LINGKUNGAN SOSIAL DAN MASYARAKAT Untuk mendukung kegiatan usaha berwawasan lingkungan (KUBL) sebagaimana tercantum dalam POJK 60/POJK.04/2017 dan POJK No. 51/POJK.03/2017, berupa: a. Green Financing b. Green Funding c. Green Campaign and Efficiency d. Program BSM Integrated Social Actions (BISA) PROGRAM GREEN FINANCING Program green financing adalah aktivitas pembiayaan yang memiliki kontribusi positif terhadap upaya Bank dalam merealisasikan TJSL (Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan). Penerapan program Green Financing di Bank diupayakan untuk dilakukan secara inklusif. Dalam hal ini, Bank mengutamakan aktivitas pembiayaan sebagaimana terdapat di dalam target/portofolio pada Rencana Bisnis Bank, khususnya untuk program pembiayaan yang berada di sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. Beberapa kegiatan utama yang akan dilakukan dalam program Green Financing ini, termasuk diantaranya adalah: 1. Pembiayaan untuk tenaga pengajar. 2. Pembiayaan untuk paramedik/tenaga kesehatan. 3.Pembiayaan untuk infrastruktur/konstruksi untuk menunjang pembangunan daerah tertinggal. PROGRAM GREEN FUNDING Program green funding adalah aktivitas penghimpunan dana yang akan digunakan oleh Bank untuk merealisasikan TJSL. Termasuk di dalamnya adalah produk tabungan/simpanan nasabah yang berkaitan langsung dengan realisasi program aksi sosial. Adapun dasar pemikiran antara lain: 1. Bank secara umum memiliki program Green Funding sebagai program yang akan dicantumkan pada RAKB. Kemudian, dengan upaya penguatan pada portofolio green funding, dengan potensi dan portofolio bisnis nasabah yang besar pada sektor pendidikan dan kesehatan, diharapkan keberlanjutan bisnis maupun kelangsungan hidup Bank dapat berjalan secara berkelanjutan. 2. Beberapa kegiatan utama yang akan dilakukan dalam program Green Funding ini, termasuk diantaranya yakni: • Funding di fokus sektor Bank memiliki potensi bisnis yang besar. • Bank memiliki portofolio bisnis besar di sektor unggulan (Pendidikan dan kesehatan). PROGRAM GREEN CAMPAIGN AND EFFICIENCY Program Green Campaign and Efficiency adalah kegiatan mensosialisasikan konsep sustainability kepada segenap pemangku kepentingan Bank yang terkait. Adapun dasar pemikiran pada program tersebut antara lain: 1. Menghadirkan paradigma baru bahwa industri juga harus dapat memberikan manfaat pada lingkungan dan masyarakat. 2. Membangun dan meningkatkan awareness terhadap penerapan Sustainable Finance baik secara umum maupun implementasi penerapannya di Bank. 3. Memberikan pemahaman dasar tentang penerapan Sustainable Finance dan manfaatnya bagi Bank. PROGRAM BSM INTEGRATED SOCIAL ACTIONS (BISA) Adapun dasar pemikiran program BISA antara lain: 1. Implementasi Maqashid Syariah terutama unsur Hifdz Ad-Din (memelihara agama), Hifdz Al-Maal (memelihara harta), Hifdz Al-Aql (memelihara pikiran), Hifdz AnNafs (memelihara jiwa), Hifdz An-Nasab (memelihara keturunan). 2.Kontribusi Bank untuk mendukung Sustainable Development Goals (SDGs) sebagai berikut: • Goal 1 : No Proverty. • Goal 8 : Decent Work and Economic Growth. • Goal 11 : Sustainable Cities and Communities. • Goal 15 : Life on Land. • Goal 17 : Partnerships For The Goals. 3. Menjalankan fungsi intermediasi perbankan melalui penyiapan calon nasabah untuk masuk ke sektor pembiayaan yang dapat dibiayai Bank. 4. Upaya meningkatkan reputasi Bank dengan memaksimalkan pengelolaan dana sosial dan zakat korporasi. PROGRAM FINANCIAL INCLUSION Mandiri Syariah juga telah menerapkan beberapa program inklusi keuangan dengan tujuan mengembangkan keuangan syariah kepada masyarakat luas terhadap layanan keuangan tersedia bagi seluruh segmen masyarakat dari berbagai daerah dan wilayah. Dalam program finansial inklusi Mandiri Syariah juga merujuk pada visi nasional keuangan inklusif dari Bank Indonesia yakni mewujudkan sistem keuangan yang dapat diakses seluruh lapisan masyarakat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, penanggulangan kemiskinan, pemerataan pendapatan, dan terciptanya stabilitas sistem keuangan di Indonesia. Mandiri Syariah juga berkomitmen dengan adanya program inklusi keuangan tersebut akan memberikan dampak pada meningkatnya jumlah masyarakat yang menabung maupun berinvestasi pada setiap layanan keuangan syariah. Adapun program kegiatan inklusi keuangan yang telah dilaksanakan oleh Mandiri Syariah dapat diuraikan pada tabel sebagai berikut: 425 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018
  416. Ikhtisar Utama Laporan Manajemen Profil Perusahaan Analisis dan Pembahasan Manajemen Tabel Program Kegiatan Financial Inclusion Mandiri Syariah Tahun 2018 No . Nama Kegiatan Lokasi Jumlah Peserta 2.000 Tujuan Literasi Edukasi 1. SEMINAR INVESTASI EMAS DKI Jakarta 2. SUNMORI (Sunday Morning with BSM) DKI Jakarta 3. EDUKASI KEUANGAN DKI Jakarta 5.000 Memperkenalkan produk layanan perbankan syariah kepada masyarakat. 4. COMPANY VISIT DKI Jakarta 100 Memperkenalkan produk layanan perbankan syariah kepada pelajar dan mahasiswa. Medan, Jambi, Lampung, Jakarta, Bogor, Palembang, Bekasi 3.000 Memperkenalkan produk dan layanan perbankan syariah khususnya produk Gadai Emas dan Cicil Emas dan memperkenalkan produk investasi berbasis emas kepada generasi muda. Jakarta, Bandung 2.000 Memperkenalkan tabungan pelajar kepada siswa sekolah. Cipanas 100 5.000 Memperkenalkan produk dan layanan perbankan syariah khususnya produk Gadai Emas dan Cicil Emas. Memperkenalkan produk-produk perbankan syariah kepada masyarakat internasional. Inklusi 1 SEMINAR INVESTASI EMAS (SIMUDA EMASKU) 2 SIMPEL DAY 3 LAKU PANDAI SYARIAH Memberikan akses perbankan kepada masyarakat pedesaan. CSR BERSAMA LAZNAS BSM a. Undang-undang Nomor 38 tahun 1999 yang telah diubah menjadi Undang-undang Nomor 23 tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat. b. Keputusan Menteri Agama Nomor 373 Tahun 2003 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 38 Tahun 1999 tentang Pengelolaan Zakat. c. Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam dan Urusan Haji Nomor D/291 Tahun 2000 Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Zakat. d. Surat Keputusan Dewan Pembina Yayasan Bangun Sejahtera Mitra Umat No. 001/DP/YBSMU/VI/2009 tanggal 8 Juni 2009 tentang Garis Besar Kebijakan Manajemen Lembaga Amil Zakat Nasional Yayasan Bangun Sejahtera Mitra Umat (LAZNAS BSM). e. Standar Operation Procedure (SOP) sesuai dengan SK Yayasan Bangun Sejahtera Mitra Umat No. 09/001/ LAZNAS BSM. Untuk program Simpati Umat terdiri dari: 1. Sentra Sehat Terpadu. Deskripsi Program: Model sistem kesehatan secara terintegrasi dan terpadu, 2. Disaster Emergency dan Recovery Center. Deskripsi program: Menguatkan fungsi pengelolaan respon kebencanaan. PENGELOLAAN DANA CSR (LAZNAS) Pelaksanaan program CSR di Mandiri Syariah memiliki 2 (dua) sumber dana, yakni Dana Zakat Infak Shadaqah (ZIS) dan Dana Kebajikan/Sosial. KONSEP PENGELOLAAN DANA ZAKAT Penghimpunan dan penyaluran zakat oleh LAZNAS BSM dalam kaitannya dengan BSM didasarkan atas Perjanjian Kerjasama (PKS) tanggal 30 Agustus 2016: No BSM: 18/586PKS/DIR dan No. LAZNAS BSM: 15/007-PKS/ LAZNAS. Lebih lanjut, konsep penyaluran zakat merujuk pada Fatwa MUI No. 15/2011 tanggal 17 Maret 2011 tentang Penarikan, Pemeliharaan dan Penyaluran Dana Zakat) yang dinyatakan sebagai Zakat Muqayyadah (peruntukannya telah ditentukan oleh Muzakki) dengan tetap mengacu pada ashnaf zakat. LAZNAS BSM sebagai lembaga amil zakat yang ditunjuk dan diamanahi untuk mengelola dana zakat dari Mandiri Syariah mematuhi ketentuan dan peraturan yang berlaku. Adapun dasar hukum pengelolaan dana zakat sebagai berikut: Dalam hal penghimpunan dana, secara periodik Mandiri Syariah menyalurkan dana Zakat (dari keuntungan perusahaan, nasabah, pegawai), dana Infaq (sumbangan sukarela dari nasabah, pegawai dan masyarakat) dan dana Dalam implementasi pelaksanaan fungsi sosial, Mandiri Syariah menjalin kerjasama dengan Laznas BSM Umat/ lembaga mitra dalam penyaluran dana zakat perusahaan dan pelaksanaan program-program yang bersifat kemanusiaan (humanity). Adapun untuk program Didik Umat terdiri dari: 1. Sahabat Pelajar Indonesia. Deskripsi Program: Beasiswa anak SMP-SMA dari keluarga tidak mampu, 2. ISDP (Islamic Sociopreneur Development Program). Deskripsi program: Beasiswa mahasiswa dari keluarga tidak mampu berorientasi sociopreneur, Untuk program Mitra Umat terdiri dari: 1. Pemberdayaan Ekonomi. Deskripsi Program: Pemberdayaan masyarakat untuk meningkatkan skala ekonomi masyarakat, 2. BSM Mengalirkan Berkah. Deskripsi program: Menguatkan fungsi masjid sebagai sarana keumatan, 426 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018
  417. Human Capital Teknologi Informasi Tata Kelola Perusahaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Program (dari pendapatan Non Halal BSM) melalui LAZNAS BSM. Adapun ruang lingkup penyaluran zakat dilaksanakan melalui program: a. Mitra Umat, Didik Umat dan Simpati Umat dengan tetap mengacu pada 8 ashnaf zakat (mustahik) yaitu: Fakir, Miskin, Amil, Muallaf, Riqob, Gharimin, Fisabilillah, Ibnu Sabil. b.BSM Fellowship Program bagi anak-anak yatim/piatu dari pegawai atau pensiunan pegawai yang meninggal dunia. Tabel Konsep Pendistribusian Zakat No Ashnaf Metode Penilaian / Kriteria Penerimaan Manfaat 1 Fakir Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT, RW/ Kelurahan, Wawancara Calon Penerima Bantuan, yang tidak memiliki harta dan pekerjaan yang layak untuk memenuhi kebutuhan pokoknya Perorangan 2 Miskin Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT, RW/ Kelurahan, Wawancara Calon Penerima Bantuan, Berpenghasilan sama atau dibawah UMR Perorangan 3 Amil - - 4 Mualaf Surat Keterangan masuk Islam dari masjid. Orang yang baru masuk Islam dan masih lemah Islamnya 5 Riqob 6 Gharimin Surat Keterangan Hutang Orang yang terlibat hutang untuk kebutuhan pokok. 7 Fisabilillah Surat keterangan aktif dalam kegiatan keislaman. Susunan kepengurusan DKM/Takmir Masjid (untuk pembangunan masjid/ musholla). • Perorangan (Da’i, Guru Agama, Pelajar/Mahasiswa) • Masjid/Musholla yang penerima manfaatnya tergolong tidak mampu dan/atau didaerah yang tidak mampu • Lembaga Pendidikan dan Dakwah yang penerima manfaatnya tergolong tidak mampu dan/atau didaerah yang tidak mampu • Lembaga Dakwah Surat keterangan aktif dalam kegiatan keislaman. Orang yang dalam perjalanan yang kehabisan bekal dan atau kena musibah 8 Ibnu Sabil Susunan kepengurusan DKM/Takmir Masjid (untuk pembangunan masjid/ musholla). DANA KEBAJIKAN Dana Sosial/Kebajikan bersumber dari Denda, Pendapatan Non Halal dan Dana Sosial lainnya. Dana sosial dapat disalurkan kepada: 1. Bantuan fisik dan non fisik; 2. Bantuan kondisi darurat; 3. Pemberdayaan bidang ekonomi, pendidikan, kesehatan, keagamaan/ dakwah, seni-budaya, sosial/kemasyarakatan; 4. CSR; dan 5. Dan lain-lain yang relevan sesuai fatwa/opini Dewan Pengawas Syariah Bank Syariah Mandiri. PROGRAM BSM MENGALIRKAN BERKAH Sesuai dengan misi Mandiri Syariah ke enam yaitu, “Meningkatkan kepedulian kepada masyarakat dan lingkungan”, eksistensi Mandiri Syariah seharusnya dirasakan seimbang di tengah masyarakat. Selain dirasakan perannya dalam menumbuhkan kemampuan keuangan nasabah, BSM juga dirasakan perannya dalam berkontribusi sosial (mengalirkan). Mandiri Syariah selain menumbuhkan, juga memiliki concern untuk mengalirkan keberkahan. Baik mengalirkan keberkahan bagi nasabah, bagi Mandiri Syariah sendiri, maupun bagi pegawai. Jenis program: a.Program Basic: Bantuan kelangsungan biaya perawatan kepada masjid binaan masing-masing outlet (diutamakan masjid/musholla terdekat dengan outlet) b. Program Khusus Program Khusus Tahunan: Bantuan untuk pengembangan/renovasi masjid/musholla dan bantuan CSR lainnya yang bermanfaat bagi lingkungan sekitar. Di tahun 2018, sarana ibadah yang mendapatkan bantuan program BSM Mengalirkan Berkah Program Basic berjumlah sekitar 513 masjid di seluruh Indonesia. Sedangkan untuk Program Khusus Tahunan, berupa bantuan dana pembangunan/renovasi 12 masjid, 2 sarana pendidikan dan 1 sarana sanitasi umum di berbagai wilayah di Indonesia. PROGRAM PEMBUATAN MOBIL MUSHOLLA BSM Mandiri Syariah berinisiatif menghadirkan sarana ibadah yang representatif bagi masyarakat. Sebelumnya Mandiri Syariah sudah membangun sarana ibadah untuk mendukung pariwisata yaitu pembangunan Mushalla Syariah Mandiri di Puncak Pananjakan, Bromo, Jawa Timur (Mushalla Di Atas Awan), dan Masjid Al Amin Syariah Mandiri di Kinahrejo, Merapi, DI Yogyakarta. 427 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018
  418. Ikhtisar Utama Laporan Manajemen Profil Perusahaan Analisis dan Pembahasan Manajemen Di tahun 2018 , Mandiri Syariah menghadirkan Mobil Musholla, yaitu bantuan fasilitas musholla yang dapat bergerak mobile sesuai dengan kebutuhan. Keberadaan Mobil Musholla akan memudahkan masyarakat untuk sholat pada kondisi dan posisi jauh dari musholla reguler. Mobil Musholla tersebut dapat dimanfaatkan pada event-event tertentu, lokasi bencana, dan lainlain sesuai kebutuhan. PENGEMBANGAN EKONOMI UMAT Pelaksanaan CSR di bidang pengembangan ekonomi umat (Mitra Umat) bertujuan untuk menciptakan kemandirian masyarakat dalam mencapai peningkatan kesejahteraan dalam jangka panjang. Program CSR ini diwujudkan dalam pemberian bantuan permodalan, sarana kerja dan sebagainya. Salah satunya program pemberdayaan petani padi di Lampung melalui program padi sehat. Penyaluran program Mitra Umat di tahun 2018 mencapai Rp9,49 miliar. PROGRAM PENDIDIKAN DAN PELATIHAN Program Didik Umat difokuskan kepada peningkatan kualitas pendidikan yang diwujudkan dalam bentuk pemberian beasiswa kepada siswa dari keluarga kurang mampu mulai pelajar SD sampai dengan perguruan tinggi. Kegiatan dilaksanakan secara menyeluruh baik di lingkungan kantor pusat di Jakarta maupun melalui kantor cabang di seluruh pelosok negeri. Untuk mahasiswa perguruan tinggi, program Didik Umat juga membantu pengembangan kewirausahaan mahasiswa melalui program Islamic Sociopreneur 428 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018 Development Program (ISDP). Dana program Didik Umat yang disalurkan tahun 2018 adalah sebesar Rp12,89 miliar. PROGRAM SOSIAL KEMASYARAKATAN Program CSR di bidang sosial kemasyarakatan melalui Simpati Umat selama tahun 2018 menggunakan dana sebesar Rp11,65 miliar. Program diwujudkan dalam bentuk santunan dhuafa, bantuan korban bencana alam (bencana gempa Lombok, gempa Palu dan tsunami Selat Sunda), serta kegiatan sosial lainnya. PENGGUNAAN TENAGA KERJA LOKAL Mandiri Syariah telah melakukan proses rekrutmen yang berdasarkan pada kebutuhan dan kompetensi yang memperhatikan ketersediaan tenaga kerja lokal/nasional telah disajikan pada bagian CSR terhadap ketenagakerjaan, kesehatan dan keselamatan kerja dalam Laporan Tahunan ini.
  419. Human Capital Teknologi Informasi Tata Kelola Perusahaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan SALURAN PENGADUAN Dalam mengimplementasikan tanggung jawab sosial terkait pengembangan sosial kemasyarakatan , Mandiri Syariah senantiasa menyelaraskan kehadiran dan kegiatan usahanya di tengah masyarakat. Namun apabila terdapat kendala atau keluhan dalam kegiatan kemasyarakatan, dapat mengirimkan email ke divisi Corporate Secretary Group pada alamat email csg@bsm.co.id DAMPAK KEGIATAN Selama tahun 2018, jenis program yang telah dilaksanakan pada kegiatan bersama Laznas BSM terdiri dari dua bagian antara lain : 1. Pendistribusian, merupakan kegiatan penyaluran untuk memenuhi kebutuhan dasar hidup penerima manfaat (konsumtif) serta penyaluran / bantuan sosial untuk kebutuhan individu/masyarakat yang sifatnya darurat. 2. Pendayagunaan, merupakan kegiatan dalam memaksimalkan dana untuk pemberdayaan dan kemaslahatan umat serta memaksimalkan dana untuk kegiatan produktif atau penambahan income generating yang berkelanjutan. Dalam setiap jenis program yang dilakukan Laznas BSM telah memberikan dampak bagi masyarakat luas. Adapun penjelasan dampak pada kegiatan Laznas BSM dapat diurakan pada tabel di bawah ini: Tabel Program dan Dampak Kegiatan Laznas BSM pada tahun 2018 No. Nama Program Jenis Program Dampak Kegiatan Mitra Umat 1. Desa BSM Pendayagunaan • Meningkatkan pendapatan mustahik (petani dan peternak) • Berjalannya usaha mustahik yang berkelanjutan • Meningkatkan kualitas hidup petani dan peternak 2. Mitra UKM Berdaya Pendayagunaan • • • • 3. BMB - BSM Mengalirkan Berkah Pendistibusian Memperbaiki fasilitas ibadah yang kurang layak Meningkatkan kualitas dan kapasitas produksi memberdayakan UMKM Menciptakan Lapangan Pekerjaan Meningkatkan Kualitas Hidup PKL Didik Umat 1. SPI - Sahabat Pelajar Indonesia Pendayagunaan • Meningkatkan kapasitas softskill pelajar • Meringankan biaya Pendidikan pelajar Dhuafa 2. ISDP – Islamic Sociopreneur Development Program Pendayagunaan •Melahirkan Sociopreneur Muda • Meningkatkan kapasitas softskill mahasiswa Dhuafa • Menciptakan lapangan kerja 3. Beasiswa Fellowship Pendistibusian Meringankan biaya Pendidikan bagi anak yatim eks pegawai BSM Simpati Umat 1. DERC – Disaster Emergency and Recovery Center (Respon Bencana) Pendayagunaan Dukungan respon tanggap darurat pada 4 (empat) klaster meliputi: • Kesehatan dan nutrisi, •Pendidikan, • Perlindungan, serta • Logistik dengan memberikan supply kebutuhan pengungsi sehari-hari dan sanitasi Selain itu, melakukan aktivitas rehabilitasi dan rekonstruksi di wilayah terdampak bencana. 2. RAMADHAN (Sahabat Belanja Yatim) Pendistribusian • Memberikan santunan kepada anak yatim dalam kegiatan sosial dan event • Menunjang kegiatan Cabang BSM 3. Umrah Marbot, guru dan tenaga kesehatan Pendistribusian • Memberikankesempatan umroh kepada yng berjasa dalam bidang agama, kesehatan dan pendidikan • Meningkatkan Branding BSM Umat 4. Qurban BSM & LAZNAS BSM Umat Pendistribusian • Menyebarkan bantuan hewan qurban kedaerah-daerah pelosok • Meningkatkan kepedulian kepada sesama •Meningkatkan Branding BSM Umat 429 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018
  420. Ikhtisar Utama Laporan Manajemen Profil Perusahaan Analisis dan Pembahasan Manajemen BIAYA YANG DIKELUARKAN PENYALURAN DANA KEBAJIKAN Dana Zakat bersumber dari zakat perusahaan (Bank Syariah Mandiri), zakat dari nasabah dan umum, serta zakat pegawai Bank. Pada tahun 2018 Bank Syariah Mandiri menyalurkan zakat melalui Laznas BSM sebesar Rp27,75 miliar. Jumlah ini mengalami kenaikan kenaikan dibandingkan pada tahun 2017 sebesar Rp24,63 miliar. Tabel Sumber Dana Zakat Selama Tahun 2017-2018 (dalam jutaan Rupiah) Keterangan 2018 2017 20.916 12.488 Sumber dana zakat Zakat dari Bank Zakat dari nasabah dan umum 3.181 2.658 Zakat dari pegawai Bank 11.229 10.883 Jumlah sumber dana zakat 35.325 26.029 Disalurkan melalui Laznas BSM Umat 27.751 24.636 Jumlah penyaluran dana zakat 27.751 24.636 Penyaluran dana zakat Kenaikan dana zakat 7.575 1.393 Saldo awal dana zakat 14.688 13.295 Saldo akhir dana zakat 22.263 14.688 Pada tahun 2018, dana zakat yang telah disalurkan Mandiri Syariah melalui Laznas BSM sebesar Rp227,75 miliar. Sedangkan Laznas BSM Umat pada tahun 2018 telah menyalurkan zakat kepada murtahik sebesar Rp37,86 miliar, dengan rincian sebagai berikut: Tabel Penyaluran Dana Zakat Korporat Bersama LAZNAS BSM 2018 Tabel Penyaluran Dana Zakat Tahun 2018 untuk Kategori Mitra Umat (dalam jutaan Rupiah) Program 2018 2017 (dalam jutaan Rupiah) No Nama Program Mitra Umat 9.488 1.183 1. Gerobak Berkah Didik Umat 12.894 21.820 2. Desa BSM Simpati Umat 11.645 17.195 3. Bantuan Ekonomi Masyarakat 3.840 3.326 37.867 43.524 Porsi Amil Jumlah Jumlah Jumlah Penyaluran 242 8.791 455 9.488 Tabel Penyaluran Dana Zakat Tahun 2018 untuk Kategori Didik Umat (dalam jutaan Rupiah) No 1 Nama Program Jumlah Penyaluran ISDP – Islamic Sociopreneur Development Program 1.221 6.630 2 SPI - Sahabat Pelajar Indonesia 3 Ta’jil On The Road 4 Beasiswa Tahfidz UICCI 2 195 5 Mechanic Preneur 6 Bantuan Pendidikan Mahasiswa 1.039 7 Bantuan Pendidikan Pelajar 2.051 1.499 8 Sarana dan Prasarana Pendidikan 9 Training, Workshop dan Seminar 10 Beasiswa Fellowship 126 10 120 Jumlah 430 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018 12.894
  421. Human Capital Teknologi Informasi Tata Kelola Perusahaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Tabel Penyaluran Dana Zakat Tahun 2018 untuk Kategori Simpati Umat (dalam jutaan Rupiah) No Nama Program Jumlah Penyaluran 1 Charity Kesehatan 4.669 2 DERC – Disaster Emergency and Recovery Center (Respon Bencana) 1.753 3 Sentra Sehat Terpadu 4 Umrah Marbot, guru dan tenaga kesehatan 1.453 5 Charity Sosial 2.030 6 RAMADHAN (Sahabat Belanja Yatim) 1.409 7 Charity Kemanusiaan 35 297 Jumlah 11.645 PENYALURAN DANA SOSIAL/KEBAJIKAN Dana Sosial/Kebajikan bersumber dari Denda, Pendapatan Non Halal dan Dana Sosial lainnya. Penerimaan Dana Kebajikan per 31 Desember 2018 adalah sebesar Rp23,97 miliar, menurun dibanding periode tahun 2017 sebesar Rp24,86 miliar. Dana kebajikan tersebut telah disalurkan melalui LAZNAS BSM Umat pada tahun 2018 sebesar Rp85,89 miliar. Tabel Sumber Dana Sosial/Kebajikan Selama Tahun 2017-2018 (dalam jutaan Rupiah) Keterangan 2018 2017 Sumber dana sosial/kebajikan Denda 22.809 Sumbangan/hibah Penerimaan non-halal Dana sosial lainnya Jumlah sumber dana sosial/kebajikan 24.778 - - 628 76 536 5 23.973 24.859 85.894 21.349 85.894 21.349 Penyaluran dana sosial/kebajikan Disalurkan melalui Laznas BSM Umat Jumlah penyaluran dana sosial/kebajikan Keuntungan/(kerugian) selisih kurs 686 31 Kenaikan/ (penurunan) dana sosial/kebajikan (61.235) 3,541 Saldo awal dana sosial/kebjikan 139.592 136.051 78.357 139.592 Saldo akhir dana sosial/kebajikan Jenis bantuan/kegiatan yang telah mendapat penyaluran Dana Sosial/Kebajikan meliputi: pembangunan/renovasi sarana ibadah, pembelian atau pembangunan sarana dan prasarana bidang pendidikan, bantuan kebencanaan, beasiswa, kegiatan keagamaan/dakwah, dan lain-lain. Tabel Penyaluran Dana Sosial/Kebajikan Tahun 2018 (dalam jutaan Rupiah) No Keterangan 1. Program Souvenir Haji 2018 2. Biaya operasional pembentukan LKMS 3. Program Sahabat Haji Jumlah Penyaluran 22.373 877 12.869 4. Penyaluran dana untuk bantuan sosial 5.000 5. Penyaluran dana untuk bantuan sosial 16.845 6. Program BSM Mengalirkan Berkah 19.067 7. Bantuan Kurban Idul Adha 1439 H Tahap 1 6.520 8. Bantuan Kurban Idul Adha 1439 H Tahap 2 2.333 9. Biaya operasional CSR Mushalla Puspo Jatim Jumlah 7 85.894 431 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018
  422. Ikhtisar Utama Laporan Manajemen Profil Perusahaan Analisis dan Pembahasan Manajemen TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN TERKAIT DENGAN TANGGUNG JAWAB KEPADA KONSUMEN KOMITMEN DAN KEBIJAKAN Dalam menjalankan aktivitas bisnisnya , Mandiri Syariah senantiasa mengutamakan kepuasan konsumen dengan memberikan layanan terbaik. Mandiri Syariah tidak hanya menjual produk perbankan yang aman dan bermanfaat bagi masyarakat namun juga memberikan perlindungan maksimal kepada konsumen (product responsibility). Merespon hal tersebut, Kebijakan yang diambil oleh Mandiri Syariah berupa Kebijakan Jaminan Perlindungan Simpanan Nasabah. Bentuk jaminan perlindungan simpanan nasabah yang telah dilakukan oleh Bank adalah dengan mendaftarkan sebagai peserta Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS) dan pembentukan cadangan kerugian pembiayaan aktiva produktif. Latar Belakang Penanganan Pengaduan Nasabah a. Setiap nasabah memiliki hak untuk mengajukan pengaduan. b. Nasabah dapat melakukan pengaduan melalui Kantor Cabang, Mandiri Syariah Call ataupun melalui surat. c. Unit Kerja di Bank berkewajiban menyelesaikan pengaduan yang masuk baik pengaduan yang disampaikan secara lisan maupun tertulis. Mandiri Syariah mengacu pada kebijakan dan regulasi yang berlaku di Indonesia, yaitu: a. Undang - undang No. 21 tahun 2008 perihal Perbankan Syariah. b. Undang - undang No. 8 tahun 2010 perihal Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. c. Undang - undang No. 8 tahun 1999 perihal Perlindungan Konsumen. d. Peraturan Bank Indonesia No. 13/23/PBI/2011 tanggal 2 November 2011 perihal Penerapan Manajemen Risikobagi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah. e. Peraturan Bank Indonesia No. 11/3/PBI/2009 perihal Bank Umum Syariah. f. Surat Edaran Bank Indonesia No. 15/21/DPNP tanggal 14 Juni 2013 perihal Penerapan Program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme bagi Bank Umum. g. Peraturan OJK No. 1/POJK.07/2013 perihal Konsumen Sektor Jasa Keuangan. h. Peraturan OJK No. 1/POJK.07/2015 perihal Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa di Sektor Jasa Keuangan. i. Peraturan Bank Indonesia No. 16/1/PBI/2015 perihal Perlindungan Konsumen Jasa Sistem Pembayaran. 432 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018 j. Surat Edaran OJK No. 2/SEOJK.07/2015 perihal Pelayanan dan Penyelesaian Pengaduan Konsumen Pada Pelaku Jasa Keuangan. k. Peraturan Bank Indonesia No. 15/13/PBI/2013 tanggal 24 Desember 2013 perihal Perubahan Atas Peraturan Bank Indonesia No. 11/3/PBI/2009 perihal Bank Umum Syariah. l. Standar Prosedur Pengendalian (SPP) No. SPP/02- 2017 perihal Manajemen Risiko Operasional. m.SPO No. 06-2015 tanggal 01 Oktober 2018 perihal Standar Prosedur Operasional (SPO) Perlindungan dan Pengaduan Nasabah. RENCANA KEGIATAN Sesuai dengan semangat Perseroan untuk memberikan dampak positif kepada seluruh nasabah, bentuk tanggung jawab Mandiri Syariah kepada nasabah yaitu: 1. Memberikan jaminan layanan yang tertuang dalam bentuk Standard Level Agreement (SLA) pengaduan yang terus dikaji dan diperbaharui merujuk pada ekspektasi nasabah. Selain itu, penentuan besarnya SLA pengaduan disesuaikan dengan kebijakan dan regulasi yang berlaku di Indonesia, dalam hal ini pengaduan tertulis diselesaikan dalam waktu 20 (dua puluh) hari kerja, dan dalam kondisi tertentu dapat diperpanjang hingga 20 (dua puluh) hari kerja berikutnya. 2. Melakukan edukasi perbankan kepada seluruh elemen masyarakat. 3. Melakukan survei kepuasan nasabah sebagai bagian dari perbaikan kualitas atas produk dan layanan yang diberikan Perseroan kepada nasabah. KEGIATAN KEGIATAN PENGADUAN NASABAH Mandiri Syariah telah membentuk pusat informasi produk dan layanan serta sekaligus sebagai sarana pengaduan bagi konsumen atas layanan perbankan. Kemudaan akses informasi dan jaringan layanan perbankan telah disediakan oleh Bank antara lain: 1. Melalui Situs Internet dengan alamat laman web: www. syariahmandiri.co.id., 2. Jejaring sosial: facebook, twitter, telegram, 3. Mandiri Syariah Call 14040, 4. Chatbot AISYAH (Asisten Interaktif Mandiri Syariah), 5.Kemudahaan fasilitas mobile banking dan internet banking serta keberadaan kantor cabang dan ATM Bank.
  423. Human Capital Teknologi Informasi Tata Kelola Perusahaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Saat ini pengaduan nasabah yang diterima oleh Mandiri Syariah dikelola oleh Unit Kerja Customer Care Management yang berada di Central Operations Group . Pusat pengaduan konsumen ini dapat diakses oleh konsumen melalui beberapa saluran antara lain: 1. Mandiri Syariah Call yang beroperasi 24 (dua puluh empat) jam melalui panggilan 14040 atau (021) 80639999. 2. Email: contactus@bsm.co.id. 3. Customer service yang berada di cabang-cabang Mandiri Syariah terdekat. Fungsi Unit layanan tersebut adalah untuk melayani kebutuhan nasabah akan informasi terkait produk, fasilitas dan layanan Bank serta pengaduan nasabah yang dapat disampaikan melalui media komunikasi antara lain: telepon, handphone, fax dan email. Tugas dan tanggung jawab Mandiri Syariah Call 14040 Kategori layanan Mandiri Syariah Call meliputi: 1. Informasi, terdiri dari: • Informasi Saldo; • Informasi Mutasi; dan • Informasi Produk Mandiri Syariah. 2. Pemblokiran • Blokir kartu Mandiri Syariah; • Blokir/penutupan Mandiri Syariah Mobile. 3. Penerimaan pengaduan nasabah 4. Transaksi • Cek saldo melalui mesin Interactive Voice Recorder (IVR); • Informasi mutasi 7 (tujuh) transaksi terakhir; • Permintaan rekening koran melalui fax dan email; Melalui pusat layanan informasi produk dan pengaduan ini, Mandiri Syariah memberikan respon yang cepat atas permintaan informasi produk dan layanan perbankan serta pengaduan yang masuk. Lebih lanjut, Bank dapat memberikan penyelesaian atas aduan secara lebih cepat dan bijak. MANDIRI SYARIAH CALL 14040 Dalam rangka meningkatkan kualitas layanan kepada nasabah, Mandiri Syariah membentuk unit layanan yaitu Mandiri Syariah Call 14040 yang dapat diakses selama 24 (dua puluh empat) jam dalam 7 (tujuh) hari. 1. PENCAPAIAN LAYANAN Mandiri Syariah CALL 14040 Target performance (Succsess Call Ratio) layanan Mandiri Syariah Call 14040 adalah sebesar 95%. Berikut pencapaian layanan Mandiri Syariah Call 14040 selama tahun 2018: IVR Phone Banking 60.000 56.900 50.000 40.000 43.618 36.491 38.343 46.304 44.069 41.205 38.504 36.225 32.424 28.876 30.000 26.426 20.000 10.000 Januari Februari Maret April Mei Juni Juli Agustus September Oktober November Desember 433 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018
  424. Ikhtisar Utama Laporan Manajemen Profil Perusahaan Analisis dan Pembahasan Manajemen % IVR Phone Banking 99,6 99,44 99,4 99,2 99,32 99,20 99,12 99,42 99,18 99,49 99,45 99,23 99 99,08 98,8 98,86 98,6 98,60 98,4 98,2 98 Januari 2. Februari Maret April Mei Juni Juli Agustus September Oktober November Desember Petugas Mandiri Syariah Call Success Call 24.420 25.000 20.000 23.113 19.403 17.942 16.407 14.489 15.000 15.993 20.084 15.313 13.309 12.249 11.904 10.000 5.000 Januari Februari Maret April Mei Juni Juli Agustus September Oktober November Desember % Success Call Ratio 100,00 96,00 98,33 97,59 98,00 97,27 97,03 97,55 95,40 96,80 95,11 95,65 94,00 95,13 93,77 92,00 90,00 89,87 88,00 86,00 84,00 Januari Februari 434 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018 Maret April Mei Juni Juli Agustus September Oktober November Desember
  425. Human Capital Teknologi Informasi Tata Kelola Perusahaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan PENANGANAN PENGADUAN NASABAH Pencatatan pengaduan nasabah sudah menggunakan aplikasi yang bernama Complaint Handling Management System (CHMS) Nasabah Bank Complaint Handling Management System Customer Care Management (CCM) Unit Kerja Terkait . Pengaduan Nasabah Pengaduan dapat disampaikan melalui : - Branch - Mandiri Syariah Call - Media Pengaduan yang diterima dicatat kedalam satu Complaint Handling Management System Melalui pusat pengaduan, Mandiri Syariah memberikan respon yang cepat atas pengaduan yang masuk dan penyelesaian secara bijak. Mandiri Syariah telah membentuk bagian Customer Care Management yang berada di bawah Central Operations Group yang fokus untuk monitoring tindaklanjut dan penyelesaian pengaduan nasabah. Pengaduan nasabah dapat disampaikan melalui seluruh cabang dengan melakukan pengisian formulir pengaduan nasabah yang diatur tersendiri dalam peraturan internal Bank atau nasabah dapat juga menyampaikan pengaduannya melalui Mandiri Syariah Call 14040. Selanjutnya Bank akan melakukan tindak lanjut terhadap pengaduan keluhan dari nasabah. Secara singkat, mekanisme tindak lanjut pengaduan nasabah sebagai berikut: • Nasabah dapat menyampaikan pengaduan melalui cabang atau Mandiri Syariah Call; • Cabang atau Mandiri Syariah Call meng-input pengaduan yang disampaikan nasabah ke dalam Complaint Handling Management System (CHMS); • Data yang tercatat di CHMS akan dimonitor dan ditindaklanjuti oleh unit Customer Care Management; • Pengaduan yang tidak dapat diselesaikan kantor cabang atau Mandiri Syariah Call akan di tindaklanjuti oleh Customer Care Management dan unit kerja terkait • Hasil tindaklanjut dan informasi penyelesaian dari unit kerja terkait akan diteruskan kepada penerima pengaduan (Cabang atau Mandiri Syariah Call); • Penerima pengaduan akan meneruskan informasi/ jawaban atas pengaduan yang diterima kepada nasabah; dan • Customer Care melakukan proses monitoring dan upaya penyelesaian pengaduan yang memerlukan penanganan lebih lanjut Hasil tindaklanjut dan memberikan solusi Penerima pengaduan akan merubah status pengaduan di CHMS menjadi “Selesai”. JENIS DAN SERVICE LEVEL AGREEMENT (SLA) PENGADUAN NASABAH Pengaduan yang disampaikan oleh nasabah dapat dibedakan menjadi 2 (dua) jenis, yaitu: a. Pengaduan secara lisan, yakni terdiri dari : • Pengaduan wajib ditanggapi dan/atau diselesaikan oleh Unit Kerja Penerima Pengaduan/Unit Kerja Customer Care dalam waktu 2 (dua) hari kerja sejak pengaduan diterima; • Apabila pengaduan tidak dapat diselesaikan dalam jangka waktu 2 (dua) hari kerja, maka Unit Kerja Penerima Pengaduan wajib meminta nasabah untuk menyampaikan pengaduannya secara tertulis. b. Pengaduan secara tertulis • Pengaduan wajib diselesaikan oleh Unit kerja Penerima Pengaduan/Unit Kerja Customer Care dalam waktu maksimal 14 (empat belas) hari kerja sejak pengaduan diterima; • Apabila pengaduan belum dapat diselesaikan dalam jangka waktu 14 (empat belas) hari kerja, maka penerima pengaduan wajib menyampaikan informasi perpanjangan waktu kepada nasabah secara tertulis; • Bank dapat memperpanjang jangka waktu penyelesaian pengaduan sampai dengan 20 (dua puluh) hari kerja berikutnya (jika perlu). 435 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018
  426. Ikhtisar Utama Laporan Manajemen Profil Perusahaan Analisis dan Pembahasan Manajemen PROGRAM PENINGKATAN LAYANAN KONSUMEN Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan yang diberikan kepada konsumen , Mandiri Syariah melaksanakan programprogram antara lain: 1. Pengkinian panduan layanan dan perlindungan nasabah sesuai dengan ketentuan dari regulator. 2. Peningkatan sistem pembukaan rekening antara lain: digitalisasi pembukaan rekening serta sales kit produk. 3. Pengkinian fitur dan layanan Mandiri Syariah Mobile yang semakin lengkap untuk memenuhi kebutuhan transaksi perbankan nasabah. 4. Chatbot AISYAH (Asisten Interaktif Mandiri Syariah sebagai) yang merupakan chatbot bank syariah pertama di Indonesia. 5. Peningkatan kompetensi untuk pegawai, melalui sertifikasi CS dan Teller, pelatihan layanan prima, pelatihan service leadership dan guest speaker layanan. Sebagai wujud pelayanan prima yang diberikan oleh Mandiri Syariah kepada nasabah, data terkait penyelesaian pengaduan dan keluhan nasabah yang sudah dilakukan oleh Mandiri Syariah dalam kurun waktu 2 (dua) tahun terakhir dapat dilihat pada tabel berikut. Kategori Pengaduan Nasabah 2018 2017 42.046 42.590 894 820 Kejahatan Perbankan 863 495 Pelayanan 171 98 Proses/Transaksi dan Fasilitas Produk 0 0 Telah Diselesaikan Sedang Dalam Proses Penyelesaian 43.974 44.003 Jumlah 43.974 44.003 Pengaduan Nasabah Tahun 2018 Pengaduan Nasabah Tahun 2017 43.974 100% Selesai : 43.974 Pengaduan 100% Total Pengaduan : 43.974 Pengaduan Pengaduan Nasabah Tahun 2018 Berdasarkan Kategori a. 44.003 100% Selesai : 44.003 pengaduan 100% Total Pengaduan : 44.003 pengaduan Pengaduan nasabah memiliki 4 (empat) jenis kategori sebagai berikut: • Produk • Proses Transaksi dan Fasilitas • Layanan • Kejahatan Perbankan b. Berikut 4 (empat) pengaduan nasabah tertinggi tahun 2017-2018 berdasarkan kategori: 436 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018
  427. Human Capital Teknologi Informasi Tata Kelola Perusahaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Tabel Pengaduan Nasabah berdasarkan Kategori Proses /Transaksi dan Fasilitas pada tahun 2017-2018 Mandiri Syariah Mobile Uraian ATM Mandiri Syariah ATM Prima ATM Mandiri Net Banking 2018 TW - I 4.446 786 806 828 1.519 TW - II 1.329 1.846 1.002 5.594 1.073 TW - III 1.635 885 780 902 1.542 TW - IV 2.082 1.468 1.016 3.542 1.008 Total 9.492 4.985 3.604 10.866 5.142 Mandiri Syariah Mobile Uraian ATM Mandiri Syariah ATM Bersama ATM Mandiri Net Banking 2017 TW - I 1.417 832 1.094 1.785 1.045 TW - II 1.430 1.139 1.732 1.010 955 TW - III 4.003 967 1.015 813 834 TW - IV 7.925 3.235 1.507 1.233 1.265 14.775 6.173 5.348 4.841 4.099 Total 16.000 14.000 14.775 12.000 10.866 9.492 10.000 2018 8.000 6.173 6.000 4.985 5.348 3.604 4.000 5.142 4.841 2017 4.099 2.000 Mandiri Syariah Mobile ATM Mandiri Syariah ATM Prima ATM Bersama ATM Mandiri Net Banking Tabel Pengaduan Nasabah berdasarkan Kategori Produk pada tahun 2017-2018 Uraian Tabungan Pembiayaan Tabungan Mabrur Tabungan Investa Cendikia Deposito 2018 TW - I 116 43 19 5 4 TW - II 91 38 15 2 7 TW - III 297 37 12 6 3 TW - IV 111 37 7 4 1 Total 615 155 53 17 15 TW - I 100 40 12 6 6 TW - II 99 31 41 3 5 TW - III 113 47 26 13 11 TW - IV 142 51 7 10 7 Total 454 169 86 32 29 2017 615 700 600 500 454 2018 400 2017 300 169 200 155 86 100 53 Tabungan Pembiayaan Tabungan Mabrur 32 17 Deposito 29 15 Tabungan Investa Cendikia 437 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018
  428. Ikhtisar Utama Laporan Manajemen Profil Perusahaan Analisis dan Pembahasan Manajemen Tabel Pengaduan Nasabah berdasarkan Kategori Layanan pada tahun 2017-2018 Uraian Customer Service Lamban Kantor Cabang Sulit Dihubungi Layanan Security Kurang Baik Kecewa dengan Marketing Teller Lamban 2018 TW - I 22 7 1 4 7 TW - II 12 9 3 1 5 TW - III 25 3 6 6 6 TW - IV 25 3 5 3 5 Total 84 22 15 14 23 2017 TW - I 10 0 0 3 3 TW - II 2 1 3 0 1 TW - III 6 3 2 0 1 TW - IV 11 17 3 0 1 Total 29 21 8 3 6 90 84 80 70 60 2018 50 40 30 2017 29 21 20 23 22 8 10 Customer Service Lamban Kantor Cabang Sulit Dihubungi 15 7 Layanan Security Kurang Baik 6 0 Teller Lamban 15 Kecewa dengan Marketing Tabel Pengaduan Nasabah berdasarkan Kategori Kejahatan Perbankan pada tahun 2017-2018 Penipuan oleh Nasabah Mandiri Syariah Penipuan oleh Non Nasabah Mandiri Syariah TW - I 60 65 0 1 0 TW - II 61 78 20 14 13 Uraian Suspect Skimming ATM Prima Suspect Skimming ATM Bersama Suspect Skimming ATM Mandiri 2018 TW - III 100 103 4 7 2 TW - IV 178 145 1 1 0 Total 399 391 25 23 15 2017 TW - I 71 40 0 0 0 TW - II 58 68 1 2 0 TW - III 73 56 4 0 2 TW - IV 57 62 0 1 0 259 226 5 3 2 Total 450 391 399 400 350 300 250 259 2018 226 200 2017 150 100 50 - 5 Penipuan oleh Nasabah BSM 438 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018 Kejahatan oleh Non Nasabah BSM 25 Suspect Skimming ATM Prima 2 23 Suspect Skimming ATM Bersama 2 15 Suspect Skimming ATM Mandiri
  429. Human Capital Teknologi Informasi Tata Kelola Perusahaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan PENGEMBANGAN PENANGANAN PENGADUAN NASABAH Sistem pencatatan pengaduan nasabah melalui Complaint Handling Management System (CHMS) terus dikembangkan menjadi user friendly dan data yang dihasilkan lebih akurat. KEGIATAN KERAHASIAAN DATA NASABAH Bank mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam mengelola kerahasiaan data nasabah. Terjaminnya kerahasiaan data nasabah oleh Bank mencerminkan kepercayaan publik terhadap Bank. Jajaran Bank berusaha senantiasa memahami dan meningkatkan pengetahuan bahwa seluruh informasi yang berhubungan dengan Bank dan Nasabah merupakan bersifat rahasia. Hal tersebut sesuai dengan ketentuan regulator yang berlaku. Jajaran Bank bertanggung jawab untuk menjaga kerahasiaan data nasabah melalui pengelolaan Bank yang prudent dan profesional. Mandiri Syariah telah menginternalisasi kerahasiaan data nasabah kepada jajaran bank antara lain melalui penetapan kebijakan, pemberian opini oleh unit kerja kepatuhan, sosialisasi internal pada pelatihan pegawai, workshop internal maupun eksternal yang diikuti pegawai bank. KEGIATAN INFORMASI PRODUK Dalam rangka inklusi dan literasi atas produk-produk yang dipasarkan (tersedia) pada Bank dilaksankan dengan promosi di beberapa media massa, website, sosial media, brosur, chatbot dan lain-lain. Tujuan Bank dalam penyampaian produk-produk bank untuk publik/ masyarakat dan dilayani kebutuhanya dalam produk bank yang menjalankan prinsip sesuai syariah. Di Samping itu produk-produk bank senantiasa selalu dilakukan Research and Development, evaluasi dan mengedepankan kebutuhan nasabah sesuai ekspektasi dan melebihi ekspektasi nasabah. Mandiri Syariah dalam pengembangan produk selalu menyesuaikan ketentuan Regulasi yang belaku melalui persetujuan Regulator. Di samping itu dalam internal bank senantiasa melakukan penyempurnaan kebijakan, sistem dan prosedur terkait produk bank serta melaksanakan sosialisasi ketentuan yang berkaitan dengan produk bank dalam training, workshop, dan refreshment test. KEGIATAN YANG MELIBATKAN KONSUMEN Mandiri Syariah terus mengembangkan berbagai program/ kegiatan baik secara langsung maupun tidak langsung melibatkan partisipasi aktif nasabah terhadap produk layanan perbankan. Hal ini bertujuan untuk menjaga loyalitas nasabah menggunakan produk layanan Mandiri Syariah dan tidak beralih kepada produk perbankan lainnya. Kegiatan-kegiatan yang melibatkan konsumen sebagai upaya peningkatan kualitas layanan dan menjaga loyalitas pelanggan antara lain: 1. Sahabat BSM (Customer Get Customer) 2. BSM Fantasi (Hadiah Langsung) 3. 4. 5. 6. 7. 8. BSM Brand Awareness - Spekta/Gerai (event Direct Sales yang dilakukan di indoor/ outdoor dengan tema yang beragam) Gebyar (Kumpul Bersama Nasabah dengan kegiatan gowes sepeda, fun walk dan senam bersama); iBvaganza (Program edukasi perbankan syariah kepada nasabah Indonesia) Direct gift untuk fresh fund nasabah reguler Priority Gathering (Silaturahim Nasabah Priority) Kunjungan Nasabah berupa kunjungan pegawai Kantor Pusat kepada nasabah individu besar atau institusi di Cabang. SALURAN PENGADUAN Sebagai bentuk tanggungjawab serta keterbukaan Mandiri Syariah terhadap konsumennya, setiap keluhan ataupun pengaduan dari nasabah dapat disampaikan ke Perseroan melalui beberapa sarana seperti yang telah disebutkan sebelumnya, yaitu antara lain melalui Mandiri Syariah Call, website, email, ataupun media sosial yang dimiliki Bank Syariah Mandiri (Twitter, Facebook dan Telegram). Nasabah juga dapat mendatangi langsung Kantor Cabang Mandiri Syariah di seluruh Indonesia ataupun menyampaikan pengaduan melalui surat resmi yang disampaikan secara langsung, dikirim melalui pos maupun faksimili. Dapat pula menyampaikan keluhan pada layanan chatbot Aisyah yang terdapat di website, FB dan telegram. DAMPAK KEGIATAN Efektivitas penanganan pengaduan nasabah telah memberikan dampak pada tingkat kepuasan nasabah. Untuk mengetahui sudah sejauh mana tingkat kepuasan pelanggan Mandiri Syariah di tahun 2018, dengan melakukan survei Bank Service Excellence Monitor yang diadakan oleh pihak eksternal yakni Marketing Research Indonesia (MRI). Adapun hasil dari survei tersebut menunjukkan angka 84,14% lebih besar dengan kinerja yang bagus pada kisaran indeks 78%80%. Pada tahun 2018, tidak terdapat keluhan dari nasabah terkait dengan kebocoran data maupun kerahasiaan data nasabah. Selain itu, tidak terdapat data nasabah yang hilang serta pengaduan lain dari pihak luar maupun pihak regulator. Penyampaian informasi serta edukasi kepada masyarakat terkait produk dan layanan yang dimiliki oleh Perseroan dimaksudkan untuk mempermudah pemberian layanan dan akses kepada nasabah. Kemudahan layanan serta akses kepada nasabah lebih jauh telah memberikan dampak pada meningkatnya pendapatan serta pangsa pasar Perseroan. Di tahun 2018, pangsa pasar Mandiri Syariah untuk pendanaan mengalami kenaikan terhadap industri perbankan syariah di Indonesia yang tercatat mencapai sebesar 23,52% meningkat dibandingkan tahun sebelumnya sebesar 23,27%. 439 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018
  430. Ikhtisar Utama Laporan Manajemen Profil Perusahaan Analisis dan Pembahasan Manajemen TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN TERKAIT DENGAN TANGGUNG JAWAB KEPADA PEMASOK KEBIJAKAN Mandiri Syariah menetapkan ketentuan pengadaan dalam Standar Prosedur Operasional (SPO) Procurement yang tertuang pada tanggal 01 Desember 2016, dimaksudkan sebagai pedoman bagi Unit Kerja dalam melaksanakan proses Procurement. Selain itu dalam pengadaan yang dilakukan Mandiri Syariah merujuk pada: 1. Undang-Undang No. 21 tahun 2008 tentang Perbankan Syariah berikut segala perubahannya. 2. Peraturan Bank Indonesia No.11/03/PBI/2009 tentang Bank Umum Syariah berikut segala perubahannya. 3. Peraturan Bank Indonesia No. 11/33/PBI2009 tanggal 7 Desember 2009 perihal Pelaksanaan Good Corporate Governance bagi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah berikut segala perubahannya. 4. Peraturan Bank Indonesia No.12/21/PBI/2010 tanggal 19 Oktober 2010 perihal Rencana Bisnis Bank berikut segala perubahannya. 5. Peraturan Bank Indonesia No. 13/23/PBI/2011 tentang Penerapan Manajemen Risiko bagi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah berikut segala perubahannya. 6. Peraturan Bank Indonesia No.13/25/PBI/2011 tentang Prinsip Kehati-hatian Bagi Bank Umum yang Melakukan Penyerahan Sebagian Pelaksanaan Pekerjaan kepada Pihak Lain berikut segala perubahannya. 7. Surat Edaran Bank Indonesia No.12/32.DPbS tanggal 10 November 2010 perihal Rencana Bisni Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah berikut segala perubahannya. 8. Anggaran Dasar PT Bank Syariah Mandiri berikut segala perubahannya. TARGET KEGIATAN Mandiri Syariah menargetkan bahwa seluruh proses pengadaan barang dan jasa telah menerapkan prinsip Syariah, Efektif, Efisien, Terbuka dan Bersaing, Transparan, Adil dan Tidak diskriminatif, Akuntabel, Tanggung Jawab, Independen serta penggunaan produk dalam negeri. Dengan menerapkan prinsip-prinsip tersebut diharapkan 440 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018 tingkat kepuasan pemasok akan terjaga dengan baik dan selanjutnya akan berdampak pada peningkatan kinerja Bank secara keseluruhan. KEGIATAN PENGADAAN BARANG DAN JASA YANG SESUAI ETIKA DAN PRINSIP ORGANISASI PENGADAAN BARANG DAN JASA Organisasi Pengadaan Barang dan jasa yang bersifat permanen terdiri dari: 1. Unit Pelaksana Procurement Unit Pelaksana Pengadaan adalah Unit Kerja yang memiliki kewenangan untuk melakukan proses Pengadaan. Adapun tugas Unit Pelaksana Pengadaan antara lain: a. Menyusun dokumen pengadaan. b. Menetapkan rekanan yang akan diundang dalam proses pengadaan. c. Menyelenggarakan rapat penjelasan pekerjaan (aanwijzing). d. Membuat dan menetapkan HPS. e. Menyelenggarakan proses pemasukan penawaran. f. Melakukan proses evaluasi administrasi dan penawaran biaya. g. Melakukan proses negosiasi harga. h. Membuat Usulan hasil proses Pengadaan kepada Pejabat Pemutus. i. Membuat dokumen Ikatan Kerja. j. Melaksanakan proses administrasi tagihan pembayaran atas hasil pekerjaan. Unit pelaksana Procurement terdiri atas: A.Pelaksana Procurement di Kantor Pusat Pengadaan Barang dan Jasa dilaksanakan oleh: 1. Unit Kerja Procurement terkait : • Pengadaan Barang dan Jasa • Pengadaan Jasa Outsourcing Tenaga Alih Daya termasuk Jasa Outsourcing Borongan untuk jenis pekerjaan security service, cleaning service atau jenis pekerjaan lainnya sesuai ketentuan yang berlaku.
  431. Human Capital Teknologi Informasi Tata Kelola Perusahaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan • Pengadaan asuransi terkait tenaga kerja, Khusus untuk Jasa Outsourcing Tenaga Alih Daya termasuk Jasa Outsourcing Borongan, penerbitan kontrak, operasional dan pembayaran tetap dilakukan oleh Unit Human Capital. 2. Unit Kerja Bisnis dan Unit Corporate Secretary untuk pengadaan Barang promosi yang bersifat mendesak (maksimal 5 hari kerja), atas beban biaya promosi. 3. Unit Kerja Lainnya di Kantor Pusat sesuai bidang unit kerja, khusus untuk pengadaan jasa konsultan dan pihak ketiga lainya. B.Pelaksana Procurement di Region Office. Pengadaan Barang dan Jasa untuk mendukung operasional Region/Area/Branch dilaksanakan oleh Region Office berdasarkan ketentuan dan kewenangan yang di atur dalam SPO. Kewenangan di atas tidak berlaku untuk jenis barang/jasa kebutuhan Region/Area/ Branch yang pengadaannya dilaksanakan oleh Unit Kerja Procurement Kantor Pusat secara tersentralisasi. Hal ini dengan pertimbangan efisiensi, efektivitas dan/ atau keamanan, antara lain pengadaan komputer sistem, barang-barang corporate image, security printing, Sewa Kendaraan Dinas Operasional. C. Unit Kerja Terkait Unit Kerja lainnya yang terlibat dalam proses pengadaan, dapat berfungsi sebagai: • Counterpart yaitu unit kerja pendamping dari User, antara lain: • Unit Kerja IT untuk pengadaan Barang/Jasa bidang IT yang bersama dengan User melakukan tugas dan fungsi. • Unit Kerja Legal untuk kajian aspek legal dalam proses pengadaan. • Unit Kerja Compliance berkaitan dengan kepatuhan terhadap regulasi eksternal dan internal PROSEDUR PENGADAAN BARANG DAN JASA Mandiri Syariah memiliki prosedur dalam melakukan pengadaan barang dan jasa melalui 2 (dua) cara sebagai berikut: 1. Melalui cara swakelola Adalah kegiatan untuk memperoleh Barang dan Jasa yang dilakukan dengan cara direncanakan, dikerjakan dan diawasi sendiri oleh Bank dengan menggunakan alat, tenaga sendiri atau upah borongan tenaga. Pengadaan dengan cara swakelola dapat dilakukan apabila pengadaan melalui penyedia barang dan jasa tidak dapat dilakukan, antara lain karena: a. Pengadaan khusus yang bersifat pemrosesan data, perumusan kebijakan, pengembangan sistem tertentu, penelitian atau pekerjaan yang bersifat rahasia bagi Bank. b.Penyelenggaraan diklat, kursus, penataran, seminar, lokakarya, atau penyuluhan yang dilaksanakan secara intern. c. Pengadaan yang dilihat dari segi besaran, sifat, lokasi atau pembiayaannya tidak diminati oleh Penyedia Barang dan Jasa. d. Pengadaan yang secara rinci tidak dapat dihitung/ ditentukan terlebih dahulu, sehingga apabila dilaksanakan oleh Penyedia Barang dan Jasa akan menanggung risiko yang besar. e. Pekerjaan yang bersifat rahasia. f. Pekerjaan yang harus segera dilaksanakan karena dapat mengganggu operasional. g. Pengadaan untuk proyek percontohan (pilot project) yang bersifat khusus untuk pengembangan teknologi/Metode kerja yang belum dapat dilaksanakan oleh Penyedia Barang dan Jasa. 2. Melalui cara penyedia barang dan jasa Pengadaan dengan cara ini dapat dilaksanakan apabila spesifikasi barang yang akan diadakan jelas dan tidak termasuk dalam kategori swakelola sehingga lebih efisien dan tepat waktu. Pengadaan melalui Penyedia Barang dan Jasa dapat dilakukan dengan cara Trade- 441 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018
  432. Ikhtisar Utama Laporan Manajemen Profil Perusahaan Analisis dan Pembahasan Manajemen In , bahwa pemenang pengadaan atas dasar metode pelelangan, pemilihan langsung atau penunjukan langsung dapat melakukan pemenuhan barang dengan sekaligus membeli barang milik Bank dalam transaksi trade-in. Tujuan trade-in adalah mengoptimalkan biaya yang dikeluarkan oleh Bank dalam rangka melaksanakan pengadaan barang. Pelaksanaan Trade-in harus dilaksanakan dengan syarat sebagai berikut: a. Barang yang dapat dilaksanakan trade-in hanya Aktiva Tetap Bergerak. b. Trade-in melibatkan konsultan/appraisal untuk menilai Barang yang akan di Trade-in. c. Nilai buku aset yang akan di trade-in telah mencapai Rp1 atau tidak dapat dimanfaatkan secara optimal oleh Bank antara lain karena regulasi, teknologi atau kapasitasnya sudah tidak sesuai dengan kebutuhan Bank, rusak tidak dapat diperbaiki, atau jika rusak biaya perbaikannya > 50% dari harga baru. Kewenangan memutus pengadaan secara trade-in sekaligus kewenangan memutus pelepasan aset mengacu kepada kewenangan memutus pengadaan secara trade-in yang diatur Penetapan Kewenangan Memutus Pengadaan Barang dan Jasa. Pengadaan melalui penyedia barang dan jasa dapat dilakukan secara: 1) Individual yaitu antara Bank dengan Penyedia barang/ Jasa, atau 2) Bersama yaitu antara Bank dan Bank Mandiri (selaku Induk Perusahaan)/Institusi/Instansi lainnya dengan Penyedia Barang/Jasa. 1. 2. Unit Kerja Kepatuhan-Decentralized Compliance & Operational Risk (DCOR) Melakukan review terhadap prosedur dan pelaksanaan pengadaan Barang dan Jasa, Pengadaan Sewa Properti dan Pembelian Tanah/Tanah dan Bangunan yang telah selesai dilaksanakan. a. Menindaklanjuti dan melaksanakan monitoring terhadap tindaklanjut temuan audit internal dan eksternal yang masih outstanding. b. Melakukan monitoring Risk Profile Unit Kerja setiap 3 (tiga) bulan. c.Melakukan compliance review terhadap dokumen unit kerja lain yang perlu dimintakan review dan Perjanjian/Kontrak/Nota sebelum ditandatangani sesuai kewenangan. 3. Unit Kerja Legal Membantu unit kerja dalam menyelesaikan permasalahan procurement yang menyangkut aspek legal. 4. Unit Kerja Pengguna/User, terdiri dari : a. User wajib meyakini kesesuaian barang dan jasa yang diserahkan dengan syarat dan kondisi yang ditetapkan dalam SP/SPK/Surat Perjanjian/Kontrak, meliputi: 1. Kuantitas dan kualitas barang dan jasa yang diserahkan 2. Ketepatan waktu/efektifitas penyerahan barang dan jasa b. Menandatangani BAST Barang atau pekerjaan (oleh pejabat yang berwenang). c. User wajib memberitahukan secara tertulis kepada Unit Pelaksana Procurement, apabila terdapat ketidaksesuaian antara barang dan jasa yang diserahkan dengan syarat dan kondisi yang ditetapkan dalam SP/SPK/Surat Perjanjian/Kontrak. 5. Vendor Management a. Monitoring Data Rekanan. Pembaharuan/Update data rekanan dilakukan terhadap perubahan-perubahan baik pada Akta Perusahaan, masa laku Ijin Usaha, penambahan/ pengurangan usaha, maupun perubahan lain jika ada. Dalam hal pengadaan dilakukan secara bersama dengan Bank Mandiri (selaku Induk Perusahaan)/Institusi/Instansi lainnya, prosedur dapat dilakukan atas dasar Kesepakatan seluruh pihak yang terlibat dalam Pengadaan bersama dimaksud dengan mengacu pada prinsip transparan, akuntabel, efektif dan efisien. Prosedur dimaksud di setujui oleh Kepala Unit Kerja Procurement. AUDIT PENGADAAN BARANG DAN JASA Mandiri Syariah senantiasa melaksanakan review terhadap proses Pengadaan Barang dan Jasa, Pengadaan Sewa Properti dan Pembelian Tanah/Tanah dan Bangunan setelah proses pengadaan selesai dilaksanakan. Adapun unit kerja yang melakukan audit pengadaan barang dan jasa antara lain: 442 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018 Unit Pelaksana Procurement Melakukan evaluasi terhadap ketepatan waktu penyelesaian pekerjaan, kualitas hasil kerja, kooperatif, dan hal-hal lain yang dirasa perlu untuk diinformasikan secara tertulis kepada Unit Vendor Management sebagai masukan untuk penilaian kinerja rekanan.
  433. Human Capital Teknologi Informasi Tata Kelola Perusahaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan b . Monitoring Kinerja Rekanan Melakukan monitoring dan evaluasi terhadap performa/kinerja penyedia barang dan jasa (vendor) berdasarkan masukan/laporan tertulis User. PROGRAM PENGEMBANGAN KOMPETENSI PEMASOK Dalam rangka mendapatkan review, masukan dan saran perbaikan dari Penyedia Barang/Jasa dalam pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa di lingkungan perusahaan, Mandiri Syariah menyelenggarakan program gathering dengan pemasok. Selama tahun 2018, Mandiri Syariah telah mengadakan kegiatan vendor gathering dengan tema “Partner Gathering, dengan Sosialisasi Akad-Akad Perbankan Syariah” pada acara kamis, 20 Desember 2018 dengan jumlah total rekanan yang hadir sebanyak 132 rekanan pemasok. SALURAN PENGADUAN Dalam proses pengadaan barang dan jasa, Bank telah menerapkan prinsip Efektif, Efisien, Terbuka dan Bersaing, Transparan, Adil dan Tidak diskriminatif, Akuntabel, Tanggung Jawab, serta Independen. Maka dari itu, apabila vendor memiliki keluhan dapat mengirimkan saran dan kritik kepada Divisi Corporate Secretary Group pada alamat emai csg@bsm.co.id. DAMPAK KEGIATAN Pelaksanaan kegiatan CSR terkait dengan pemasok telah memberikan dampak pada tingginya tingkat kepuasan pemasok. Mandiri Syariah telah melakukan survei kepuasan pemasok sejak tahun 2013. Kepuasan pemasok mengalami peningkatan dari tahun ke tahun dengan interval skala likert antara lain: < 1,00 skala likert adalah tidak memuaskan; 1,01 - 2,00 adalah kurang memuaskan; 2,01 - 3,00 adalah cukup memuaskan; 3,01 - 4,00 adalah memuaskan serta 4,01 - > 5 adalah sangat memuaskan. Tingkat kepuasan pemasok dalam proses procurement di tahun 2018 adalah sebesar 5,07 skala likert yang mencerminkan bahwa proses procurement Mandiri Syariah dengan kategori sangat memuaskan untuk para rekanan pemasok Mandiri Syariah. Apabila dibandingkan pada tahun 2017 tingkat kepuasan pemasok sebesar 4,88 skala likert dengan kategori memuaskan. Sementara itu, jumlah rekanan pemasok Mandiri Syariah mengalami kenaikan dari 120 rekanan di tahun 2017 menjadi 301 rekanan di tahun 2018. Selama tahun 2018, tidak terdapat temuan-temuan audit, baik oleh auditor eksternal dan auditor internal mengenai pengadaan yang merugikan Mandiri Syariah. 443 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018
  434. Ikhtisar Utama Laporan Manajemen Profil Perusahaan Analisis dan Pembahasan Manajemen Kriteria ARA /POJK KRITERIA PENJELASAN HALAMAN Umum Laporan tahunan disajikan dalam bahasa Indonesia yang baik dan benar dan dianjurkan menyajikan juga dalam bahasa Inggris Laporan tahunan dicetak dengan kualitas yang baik dan menggunakan jenis dan ukuran huruf yang mudah dibaca Laporan tahunan mencantumkan identitas perusahaan dengan jelas Nama perusahaan dan tahun annual report ditampilkan di: 1. Sampul muka; 2.Samping; 3. Sampul belakang; dan 4. Setiap halaman. Laporan tahunan ditampilkan di website perusahaan Mencakup laporan tahunan terkini dan paling kurang 4 tahun terakhir Ikhtisar Data Keuangan Penting Informasi hasil usaha perusahaan dalam bentuk perbandingan selama 3 (tiga) tahun buku atau sejak memulai usahanya jika perusahaan tersebut menjalankan kegiatan usahanya selama kurang dari 3 (tiga) tahun Informasi memuat antara lain: 1. Penjualan/pendapatan usaha; 2. Laba (rugi): a. Diatribusikan kepada pemilik entitas induk; dan b. Diatribusikan kepada kepentingan nonpengendali; 3. Penghasilan komprehensif periode berjalan: a. Diatribusikan kepada pemilik entitas induk; dan b. Diatribusikan kepada kepentingan nonpengendali; dan 4. Laba (rugi) per saham. Catatan: Apabila perusahaan tidak memiliki entitas anak, perusahaan menyajikan laba (rugi) dan penghasilan komprehensif periode berjalan secara total. 17-18 Informasi posisi keuangan perusahaan dalam bentuk perbandingan selama 3 (tiga) tahun buku atau sejak memulai usahanya jika perusahaan tersebut menjalankan kegiatan usahanya selama kurang dari 3 (tiga) tahun Informasi memuat antara lain: 1. Jumlah investasi pada entitas asosiasi; 2. Jumlah aset; 3. Jumlah liabilitas; dan 4. Jumlah ekuitas. 16-17 Rasio keuangan dalam bentuk perbandingan selama 3 (tiga) tahun buku atau sejak memulai usahanya jika perusahaan tersebut menjalankan kegiatan usahanya selama kurang dari 3 (tiga) tahun Informasi memuat 5 (lima) rasio keuangan yang umum dan relevan dengan industri perusahaan. 18-19 Informasi harga saham dalam bentuk tabel dan grafik 1. Jumlah saham yang beredar; 2. Informasi dalam bentuk tabel yang memuat: a. Kapitalisasi pasar berdasarkan harga pada Bursa Efek tempat saham dicatatkan; b. Harga saham tertinggi, terendah, dan penutupan berdasarkan harga pada Bursa Efek tempat saham dicatatkan; dan c. Volume perdagangan saham pada Bursa Efek tempat saham dicatatkan. 3. Informasi dalam bentuk grafik yang memuat paling kurang: a. Harga penutupan berdasarkan harga pada Bursa Efek tempat saham dicatatkan; dan b. Volume perdagangan saham pada Bursa Efek tempat saham dicatatkan. Untuk setiap masa triwulan dalam 2 (dua) tahun buku terakhir. Catatan: apabila perusahaan tidak memiliki kapitalisasi pasar, informasi harga saham, dan volume perdagangan saham, agar diungkapkan. 444 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018 22
  435. Human Capital Teknologi Informasi Tata Kelola Perusahaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan KRITERIA Informasi mengenai obligasi , sukuk atau obligasi konversi yang masih beredar dalam 2 (dua) tahun buku terakhir PENJELASAN HALAMAN Informasi memuat: 1. Jumlah obligasi/sukuk/obligasi konversi yang beredar (outstanding); 2. Tingkat bunga/imbalan; 3. Tanggal jatuh tempo; dan 4. Peringkat obligasi/sukuk tahun 2015 dan 2018. Catatan: apabila perusahaan tidak memiliki obligasi/sukuk/ obligasi konversi,agar diungkapkan. 22 Laporan Dewan Komisaris dan Direksi Laporan Dewan Komisaris Memuat hal-hal sebagai berikut: 1. Penilaian atas kinerja Direksi mengenai pengelolaan perusahaan dan dasar penilaiannya; 2. Pandangan atas prospek usaha perusahaan yang disusun oleh Direksi dan dasar pertimbangannya; 3. Pandangan atas penerapan/pengelolaan whistleblowing system (WBS) diperusahaan dan peran Dewan Komisaris dalam WBS tersebut; dan 4. Perubahan komposisi Dewan Komisaris (jika ada) dan alasan perubahannya. 28-37 Laporan Direksi Memuat hal-hal sebagai berikut: 1. Analisis atas kinerja perusahaan, yang mencakup antara lain: a. Kebijakan strategis; b. Perbandingan antara hasil yang dicapai dengan yang ditargetkan; dan c. Kendala-kendala yang dihadapi perusahaan dan langkah-langkah penyelesaiannya; 2. Analisis tentang prospek usaha; 3. Perkembangan penerapan tata kelola perusahaan pada tahun buku; dan 4. Perubahan komposisi anggota Direksi (jika ada) dan alasan perubahannya. 42-51 Tanda tangan anggota Dewan Komisaris dan anggota Direksi Memuat hal-hal sebagai berikut: 1. Tanda tangan dituangkan pada lembaran tersendiri; 2. Pernyataan bahwa Dewan Komisaris dan Direksi bertanggung jawab penuh atas kebenaran isi laporan tahunan; 3. Ditandatangani seluruh anggota Dewan Komisaris dan anggota Direksi dengan menyebutkan nama dan jabatannya; dan 4. Penjelasan tertulis dalam surat tersendiri dari yang bersangkutan dalam hal terdapat anggota Dewan Komisaris atau anggota Direksi yang tidak menandatangani laporan tahunan, atau penjelasan tertulis dalam surat tersendiri dari anggota yang lain dalam hal tidak terdapat penjelasan tertulis dari yang bersangkutan. 54-55 Nama dan alamat lengkap perusahaan Informasi memuat antara lain: nama dan alamat, kode pos, no. Telp, no. Fax, email, dan website 58 Riwayat singkat perusahaan Mencakup antara lain: tanggal/tahun pendirian, nama, perubahan nama perusahaan (jika ada), dan tanggal efektif perubahan nama perusahaan. Catatan: apabila perusahaan tidak pernah melakukan perubahan nama, agar diungkapkan 60-62 Bidang usaha Uraian mengenai antara lain: 1. Kegiatan usaha perusahaan menurut anggaran dasar terakhir; 2. Kegiatan usaha yang dijalankan; dan 3. Produk dan/atau jasa yang dihasilkan. 63-69 Profil Perusahaan 445 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018
  436. Ikhtisar Utama Laporan Manajemen Profil Perusahaan Analisis dan Pembahasan Manajemen PENJELASAN HALAMAN Struktur Organisasi KRITERIA Dalam bentuk bagan , meliputi nama dan jabatan paling kurang sampai dengan struktur satu tingkat di bawah Direksi 72-73 Visi, Misi, dan Budaya Perusahaan Mencakup: 1. Visi perusahaan; 2. Misi perusahaan; 3. Keterangan bahwa visi dan misi tersebut telah direviu dan disetujui oleh Direksi/Dewan Komisaris pada tahun buku; dan 4. Pernyataan mengenai budaya perusahaan (corporate culture) yang dimiliki Perusahaan. 74-76 Identitas dan riwayat hidup singkat anggota Dewan Komisaris Informasi memuat antara lain: 1.Nama; 2. Jabatan dan periode jabatan (termasuk jabatan pada perusahaan ataulembaga lain); 3.Umur; 4.Domisili; 5. Pendidikan (Bidang Studi dan Lembaga Pendidikan); 6. Pengalaman kerja (Jabatan, Instansi, dan Periode Menjabat); dan 7. Riwayat penunjukkan (periode dan jabatan) sebagai anggota Dewan Komisaris di Perusahaan sejak pertama kali ditunjuk. 77-80 Identitas dan riwayat hidup singkat anggota Direksi Informasi memuat antara lain: 1.Nama; 2. Jabatan dan periode jabatan (termasuk jabatan pada perusahaan atau lembaga lain); 3.Umur; 4.Domisili; 5. Pendidikan (Bidang Studi dan Lembaga Pendidikan); 6. Pengalaman kerja (Jabatan, Instansi, dan Periode Menjabat); dan 7. Riwayat penunjukkan (periode dan jabatan) sebagai anggota Direksi di Perusahaan sejak pertama kali ditunjuk. 84-88 Jumlah karyawan (komparatif 2 tahun) dan data pengembangan kompetensi karyawan yang mencerminkan adanya kesempatan untuk masing-masing level organisasi Informasi memuat antara lain: 1. Jumlah karyawan untuk masing-masing level organisasi; 2. Jumlah karyawan untuk masing-masing tingkat pendidikan; 3. Jumlah karyawan berdasarkan status kepegawaian; 4. Data pengembangan kompetensi karyawan yang telah dilakukan pada tahun buku yang terdiri dari pihak (level jabatan) yang mengikuti pelatihan, jenis pelatihan, dan tujuan pelatihan; dan 5. Biaya pengembangan kompetensi karyawan yang telah dikeluarkan pada tahun buku. Komposisi Pemegang saham Mencakup antara lain: 1. Rincian nama pemegang saham yang meliputi 20 pemegang saham terbesar dan persentase kepemilikannya; 2. Rincian pemegang saham dan persentase kepemilikannya meliputi: a. Nama pemegang saham yang memiliki 5% atau lebih saham; dan b. Kelompok pemegang saham masyarakat dengan kepemilikan saham masing-masing kurang dari 5%. 3. Nama Direktur dan Komisaris serta persentase kepemilikan sahamnya secara langsung dan tidak langsung. Catatan: apabila Direktur dan Komisaris tidak memiliki saham langsung dan tidak langsung, agar diungkapkan. 446 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018 108-113 114
  437. Human Capital Teknologi Informasi Tata Kelola Perusahaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan KRITERIA PENJELASAN HALAMAN Daftar entitas anak dan /atau entitas asosiasi Dalam bentuk tabel memuat informasi antara lain: 1. Nama entitas anak dan/atau asosiasi; 2. Persentase kepemilikan saham; 3. Keterangan tentang bidang usaha entitas anak dan/atau entitas asosiasi; dan 4. Keterangan status operasi entitas anak dan/atau entitas asosiasi (telah beroperasi atau belum beroperasi). 114 Struktur grup perusahaan Struktur grup perusahaan dalam bentuk bagan yang menggambarkan entitas induk, entitas anak, entitas asosiasi, joint venture, dan special purpose vehicle (SPV). 116-117 Kronologis penerbitan efek (termasuk private placement) dan/atau pencatatan saham dari awal penerbitan sampai dengan akhir tahun buku Mencakup antara lain: 1. Tahun penerbitan saham, jumlah saham, nilai nominal saham, dan harga penawaran saham untuk masingmasing tindakan korporasi (corporate action); 2. Jumlah saham tercatat setelah masing-masing tindakan korporasi (corporate action); dan 3. Nama bursa dimana saham perusahaan dicatatkan. Catatan: apabila perusahaan tidak memiliki kronologi pencatatan saham, agar diungkapkan. 114 Kronologi penerbitan saham (termasuk private placement) dan/atau pencatatan saham dari awal penerbitan sampai dengan akhir tahun buku Mencakup antara lain: 1. Nama efek lainnya, tahun penerbitan efek lainnya, tingkat bunga/imbalan efek lainnya, dan tanggal jatuh tempo efek lainnya; 2. Nilai penawaran efek lainnya; 3. Nama bursa dimana efek lainnya dicatatkan; dan 4. Peringkat efek. Catatan: apabila perusahaan tidak memiliki kronologi penerbitan dan pencatatan efek lainnya, agar diungkapkan. 120 Nama dan alamat lembaga dan/ atau profesi penunjang Informasi memuat antara lain: 1. Nama dan alamat BAE/pihak yang mengadministrasikan saham perusahaan; 2. Nama dan alamat Kantor Akuntan Publik; dan 3. Nama dan alamat perusahaan pemeringkat efek 121 Penghargaan yang diterima dalam tahun buku terakhir dan/atau sertifikasi yang masih berlaku dalam tahun buku terakhir baik yang berskala nasional maupun internasional Informasi memuat antara lain: 1. Nama penghargaan dan/atau sertifikasi; 2. Tahun perolehan penghargaan dan/atau sertifikasi; 3. Badan pemberi penghargaan dan/atau sertifikasi; dan 4. Masa berlaku (untuk sertifikasi). Nama dan alamat entitas anak dan/atau kantor cabang atau kantor perwakilan (jika ada) Memuat informasi antara lain: 1. Nama dan alamat entitas anak; dan 2. Nama dan alamat kantor cabang/perwakilan. Catatan: apabila perusahaan tidak memiliki entitas anak, kantor cabang, dan kantor perwakilan, agar diungkapkan Informasi pada Website Perusahaan Meliputi paling kurang: 1. Informasi pemegang saham sampai dengan pemilik akhir individu; 2. Isi Kode Etik; 3. Informasi Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) paling kurang meliputi bahan mata acara yang dibahas dalam RUPS, ringkasan risalah RUPS, dan informasi tanggal penting yaitu tanggal pengumuman RUPS, tanggal pemanggilan RUPS, tanggal RUPS, tanggal ringkasan risalah RUPSdiumumkan; 4. Laporan keuangan tahunan terpisah (5 tahun terakhir); 5. Profil Dewan Komisaris dan Direksi; dan 6.Piagam/Charter Dewan Komisaris, Direksi, Komite-komite, dan Unit Audit Internal. 122-128 - 136 447 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018
  438. Ikhtisar Utama Laporan Manajemen Profil Perusahaan Analisis dan Pembahasan Manajemen KRITERIA PENJELASAN HALAMAN Meliputi paling kurang informasi (jenis dan pihak yang relevan dalam mengikuti) 1. Pendidikan dan/atau pelatihan untuk Dewan Komisaris; 2. Pendidikan dan/atau pelatihan untuk Direksi; 3. Pendidikan dan/atau pelatihan untuk Komite Audit; 4. Pendidikan dan/atau pelatihan untuk Komite Nominasi dan Remunerasi; 5. Pendidikan dan/atau pelatihan untuk Komite Lainnya; 6. Pendidikan dan/atau pelatihan untuk Sekretaris Perusahaan; dan 7. Pendidikan dan/atau pelatihan untuk Unit Audit Internal. Yang diikuti pada tahun buku. Catatan: apabila tidak terdapat pendidikan dan/atau pelatihan pada tahun buku, agar diungkapkan 137-141 Tinjauan operasi per segmen usaha Memuat uraian mengenai: 1. Penjelasan masing-masing segmen usaha. 2. Kinerja per segmen usaha, antara lain: a.Produksi; b. Peningkatan/penurunan kapasitas produksi; c. Penjualan/pendapatan usaha; dan Profitabilitas 153-164 Uraian atas kinerja keuangan perusahaan Analisis kinerja keuangan yang mencakup perbandingan antara kinerja keuangan tahun yang bersangkutan dengan tahun sebelumnya dan penyebab kenaikan/penurunan suatu akun (dalam bentuk narasi dan tabel), antara lain mengenai: 1. Aset lancar, aset tidak lancar, dan total aset; 2. Liabilitas jangka pendek, liabilitas jangka panjang dan total liabilitas; 3.Ekuitas; 4. Penjualan/pendapatan usaha, beban, laba (rugi), penghasilan komprehensif lain, dan penghasilan komprehensif periode berjalan; dan 5. Arus kas 168-187 Bahasan dan analisis tentang kemampuan membayar utang dan tingkat kolektibilitas piutang perusahaan, dengan menyajikan perhitungan rasio yang relevan sesuai dengan jenis industri perusahaan Penjelasan tentang : 1. Kemampuan membayar hutang, baik jangka pendek maupun jangka panjang dan 2. Tingkat kolektibilitas piutang. 192-194 Bahasan tentang struktur modal (capital structure) dan kebijakan manajemen atas struktur modal (capital structure policy) Penjelasan atas: 1. Rincian struktur modal (capital structure) yang terdiri dari utang berbasis bunga/sukuk dan ekuitas; dan 2. Kebijakan manajemen atas struktur modal (capital structure policies); dan 3. Dasar pemilihan kebijakan manajemen 195-197 Bahasan mengenai ikatan yang material untuk investasi barang modal (bukan ikatan pendanaan) pada tahun buku terakhir Penjelasan tentang: 1. Nama pihak yang melakukan ikatan; 2. Tujuan dari ikatan tersebut; 3. Sumber dana yang diharapkan untuk memenuhi ikatanikatan tersebut; 4. Mata uang yang menjadi denominasi; dan 5. Langkah-langkah yang direncanakan perusahaan untuk melindungi risiko dari posisi mata uang asing yang terkait. Catatan: apabila perusahaan tidak mempunyai ikatan terkait investasi barang modal pada tahun buku terakhir agar diungkapkan. 224 Bahasan mengenai investasi barang modal yang direalisasikan pada tahun buku terakhir Penjelasan tentang: 1. Jenis investasi barang modal; 2. Tujuan investasi barang modal; dan 3. Nilai investasi barang modal yang dikeluarkan pada tahun buku terakhir. Catatan: apabila tidak terdapat realisasi investasi barang modal, agar diungkapkan. 224-225 Informasi perbandingan antara target pada awal tahun buku dengan hasil yang dicapai (realisasi), dan target atau proyeksi yang ingin dicapai untuk satu tahun mendatang mengenai pendapatan, laba, dan lainnya yang dianggap penting bagi perusahaan Informasi memuat antara lain: 1. Perbandingan antara target pada awal tahun buku dengan hasil yang dicapai(realisasi); dan 2. Target atau proyeksi yang ingin dicapai dalam 1 (satu) tahun mendatang 227-229 Pendidikan dan/atau pelatihan Dewan Komisaris, Direksi, Komite- Komite, Sekretaris Perusahaan, dan Unit Audit Internal Analisa dan Pembahasan Manajemen atas Kinerja Perusahaan 448 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018
  439. Human Capital Teknologi Informasi Tata Kelola Perusahaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan KRITERIA PENJELASAN HALAMAN Informasi dan fakta material yang terjadi setelah tanggal laporan akuntan Uraian kejadian penting setelah tanggal laporan akuntan termasuk dampaknya terhadap kinerja dan risiko usaha di masa mendatang . Catatan: apabila tidak ada kejadian penting setelah tanggal laporan akuntan agar diungkapkan. 229 Uraian tentang prospek usaha perusahaan Uraian mengenai prospek perusahaan dikaitkan dengan industri dan ekonomi secara umum disertai data pendukung kuantitatif dari sumber data yang layak dipercaya. 165-167 Uraian tentang aspek pemasaran Uraian tentang aspek pemasaran atas produk dan/atau jasa perusahaan, antara lain strategi pemasaran dan pangsa pasar. 149-152 Uraian mengenai kebijakan dividen dan jumlah dividen kas per saham dan jumlah dividen per tahun yang diumumkan atau dibayar selama 2 (dua) tahun buku terakhir Memuat uraian mengenai: 1. Kebijakan pembagian dividen; 2. Total dividen yang dibagikan; 3. Jumlah dividen kas per saham; 4. Payout ratio; dan 5. Tanggal pengumuman dan pembayaran dividen kas. Untuk masing-masing tahun. Catatan: apabila tidak ada pembagian dividen, agar diungkapkan alasannya. 229-230 Program kepemilikan saham oleh karyawan dan/atau manajemen yang dilaksanakan perusahaan (ESOP/MSOP) yang masih ada sampai tahun buku Memuat uraian mengenai: 1. Jumlah saham ESOP/MSOP dan realisasinya; 2. Jangka waktu; 3. Persyaratan karyawan dan/atau manajemen yang berhak; dan 4. Harga exercise. Catatan: apabila tidak memiliki program dimaksud, agar diungkapkan. 230 Realisasi penggunaan dana hasil penawaran umum (dalam hal perusahaan masih diwajibkan menyampaikan laporan realisasi penggunaan dana) Memuat uraian mengenai: 1. Total perolehan dana; 2. Rencana penggunaan dana; 3. Rincian penggunaan dana; 4. Saldo dana; dan 5. Tanggal persetujuan RUPS/RUPO atas perubahan penggunaan dana (jika ada). Catatan: apabila tidak memiliki informasi realisasi penggunaan dana hasil penawaran umum, agar diungkapkan. 230 Informasi transaksi material yang mengandung benturan kepentingan dan/atau transaksi dengan pihak afiliasi Memuat uraian mengenai: 1. Nama pihak yang bertransaksi dan sifat hubungan afiliasi; 2. Penjelasan mengenai kewajaran transaksi; 3. Alasan dilakukannya transaksi; 4. Realisasi transaksi pada periode tahun buku terakhir; 5. Kebijakan perusahaan terkait dengan mekanisme review atas transaksi; dan 6. Pemenuhan peraturan dan ketentuan terkait. Catatan: apabila tidak mempunyai transaksi dimaksud, agar diungkapkan. 230-233 Uraian mengenai perubahan peraturan perundangundangan terhadap perusahaan pada tahun buku terakhir Uraian memuat antara lain: 1. Nama peraturan perundang-undangan yang mengalami perubahan; dan 2. Dampaknya (kuantitatif dan/atau kualitatif) terhadap perusahaan (jika signifikan) atau pernyataan bahwa dampaknya tidak signifikan. Catatan: apabila tidak terdapat perubahan peraturan perundang-undangan pada tahun buku terakhir, agar diungkapkan. 237-240 Uraian mengenai perubahan kebijakan akuntansi yang diterapkan perusahaan pada tahun buku terakhir Uraian memuat antara lain: 1. Perubahan kebijakan akuntansi; 2. Alasan perubahan kebijakan akuntansi; dan 3. Dampaknya secara kuantitatif terhadap laporan keuangan. Catatan: apabila tidak terdapat perubahan kebijakan akuntansi pada tahun buku terakhir, agar diungkapkan. 241 449 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018
  440. Ikhtisar Utama Laporan Manajemen Profil Perusahaan Analisis dan Pembahasan Manajemen KRITERIA PENJELASAN HALAMAN Pengungkapan informasi mengenai : 1. Hal-hal yang berpotensi berpengaruh signifikan terhadap kelangsungan usaha perusahaan pada tahun buku terakhir; 2. Assessment manajemen atas hal-hal pada angka 1; dan 3. Asumsi yang digunakan manajemen dalam melakukan assessment. Catatan: apabila tidak terdapat hal-hal yang berpotensi berpengaruh signifikan terhadap kelangsungan usaha perusahaan pada tahun buku terakhir, agar diungkapkan asumsi yang mendasari manajemen dalam meyakini bahwa tidak terdapat hal-hal yang berpotensi berpengaruh signifikan terhadap kelangsungan usaha perusahaan pada tahun buku terakhir. 241 Uraian Dewan Komisaris Uraian memuat antara lain: 1. Uraian tanggung jawab Dewan Komisaris; 2. Penilaian atas kinerja masing-masing komite yang berada di bawah Dewan Komisaris dan dasar penilaiannya; dan 3. Pengungkapan mengenai Board Charter (pedoman dan tata tertib kerja Dewan Komisaris). 280-282, 297-298 Komisaris Independen (jumlahnya minimal 30% dari total Dewan Komisaris) Meliputi antara lain: 1. Kriteria penentuan Komisaris Independen; dan 2. Pernyataan tentang independensi masing-masing Komisaris Independen. Uraian Direksi Uraian memuat antara lain: 1. Ruang lingkup pekerjaan dan tanggung jawab masingmasing anggota Direksi; 2. Penilaian atas kinerja komite-komite yang berada di bawah Direksi (jika ada); dan 3. Pengungkapan mengenai Board Charter (pedoman dan tata tertib kerja Direksi). 304, 306-307, 320-321 Penilaian Penerapan GCG untuk tahun buku 2018 yang meliputi paling kurang aspek Dewan Komisaris dan Direksi Memuat uraian mengenai: 1. Kriteria yang digunakan dalam penilaian; 2. Pihak yang melakukan penilaian; 3. Skor penilaian masing-masing kriteria; 4. Rekomendasi hasil penilaian; dan 5. Alasan belum/tidak diterapkannya rekomendasi. Catatan: apabila tidak ada penilaian penerapan GCG untuk tahun buku 2018 agar diungkapkan. 400-409 Uraian mengenai kebijakan remunerasi bagi Dewan Komisaris dan Direksi Mencakup antara lain: 1. Pengungkapan prosedur pengusulan sampai dengan penetapan remunerasi Dewan Komisaris; 2. Pengungkapan prosedur pengusulan sampai dengan penetapan remunerasi Direksi; 3. Struktur remunerasi yang menunjukkan komponen remunerasi dan jumlah nominal per komponen untuk setiap anggota Dewan Komisaris; 4. Struktur remunerasi yang menunjukkan komponen remunerasi dan jumlah nominal per komponen untuk setiap anggota Direksi; 5. Pengungkapan indikator untuk penetapan remunerasi Direksi; dan 6. Pengungkapan bonus kinerja, bonus non kinerja, dan/ atau opsi saham yang diterima setiap anggota Dewan Komisaris dan Direksi (jika ada). Catatan: apabila tidak terdapat bonus kinerja, bonus non kinerja, dan opsi saham yang diterima setiap anggota Dewan Komisaris dan Direksi, agar diungkapkan. 293-294, 317-318 Frekuensi dan Tingkat Kehadiran Rapat yang dihadiri mayoritas anggota pada rapat Dewan Komisaris (minimal 1 kali dalam 2 bulan) Rapat Direksi (minimal 1 kali dalam 1 bulan), dan Rapat Gabungan Dewan Komisaris dengan Direksi (minimal 1 kali dalam 4 bulan) Informasi memuat antara lain: 1. Tanggal Rapat; 2. Peserta Rapat; dan 3. Agenda Rapat. Untuk masing-masing rapat Dewan Komisaris, Direksi, dan rapat gabungan. 289-292, 311-316 Informasi kelangsungan usaha Good Corporate Governance 450 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018 288
  441. Human Capital Teknologi Informasi Tata Kelola Perusahaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan PENJELASAN HALAMAN Informasi mengenai pemegang saham utama dan pengendali , baik langsung maupun tidak langsung, sampai kepada pemilik individu KRITERIA Dalam bentuk skema atau diagram yang memisahkan pemegang saham utama dengan pemegang saham pengendali. Catatan: yang dimaksud pemegang saham utama adalah pihak yang, baik secara langsung maupun tidak langsung, memiliki sekurang-kurangnya 20% (dua puluh perseratus) hak suara dari seluruh saham yang mempunyai hak suara yang dikeluarkan oleh suatu Perseroan, tetapi bukan pemegang saham pengendali. 400 Pengungkapan hubungan afiliasi antara anggota Direksi, DewanKomisaris, dan Pemegang Saham Utama dan/atau pengendali Mencakup antara lain: 1. Hubungan afiliasi antara anggota Direksi dengan anggota Direksi lainnya; 2. Hubungan afiliasi antara anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris; 3. Hubungan afiliasi antara anggota Direksi dengan Pemegang Saham Utama dan/atau Pengendali; 4. Hubungan afiliasi antara anggota Dewan Komisaris dengan anggota Komisaris lainnya; dan 5. Hubungan afiliasi antara anggota Dewan Komisaris dengan Pemegang Saham Utama dan/atau Pengendali. Catatan: apabila tidak mempunyai hubungan afiliasi dimaksud, agar diungkapkan. 287, 309 Komite Audit Mencakup antara lain: 1.Nama, jabatan, dan periode jabatan anggota komite audit; 2.Riwayat pendidikan (Bidang Studi dan Lembaga Pendidikan) dan pengalaman kerja (Jabatan, Instansi, dan Periode Menjabat) anggota komite audit; 3.Independensi anggota komite audit; 4.Uraian tugas dan tanggung jawab; 5.Uraian pelaksanaan kegiatan komite audit pada tahun buku; dan Frekuensi pertemuan dan tingkat kehadiran komite audit. 323-331 Komite Nominasi dan/atau Remunerasi Mencakup antara lain: 1. Nama, jabatan, dan riwayat hidup singkat anggota komite nominasi dan/ ataremunerasi; 2. Independensi komite nominasi dan/atau remunerasi; 3. Uraian tugas dan tanggung jawab; 4. Uraian pelaksanaan kegiatan komite nominasi dan/atau remunerasi pada tahun buku; 5. Frekuensi pertemuan dan tingkat kehadiran komite nominasi dan/ atauremunerasi; 6. Pernyataan adanya pedoman komite nominasi dan/atau remunerasi; dan Kebijakan mengenai suksesi direksi. 331-338 Komite-komite lain di bawah Dewan Komisaris yang dimiliki oleh perusahaan Mencakup antara lain: 1. Nama, jabatan, dan riwayat hidup singkat anggota komite lain; 2. Independensi komite lain; 3. Uraian tugas dan tanggung jawab; 4. Uraian pelaksanaan kegiatan komite lain pada tahun buku; dan 5. Frekuensi pertemuan dan tingkat kehadiran komite lain. 338-348 Uraian tugas dan Fungsi Sekretaris Perusahaan Mencakup antara lain: 1. Nama, dan riwayat jabatan singkat sekretaris perusahaan; 2.Domisili; 3. Uraian tugas dan tanggung jawab; dan 4. Uraian pelaksanaan tugas sekretaris perusahaan pada tahun buku. 348-353 Uraian mengenai unit audit internal Mencakup antara lain: 1. Nama ketua unit audit internal; 2. Jumlah pegawai (auditor internal) pada unit audit internal; 3. Sertifikasi sebagai profesi audit internal; 4. Kedudukan unit audit internal dalam struktur perusahaan; 5. Uraian pelaksanaan kegiatan unit audit internal pada tahun buku; dan 6. Pihak yang mengangkat dan memberhentikan ketua unit audit internal. 358-363 451 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018
  442. Ikhtisar Utama Laporan Manajemen Profil Perusahaan Analisis dan Pembahasan Manajemen PENJELASAN HALAMAN Akuntan Publik KRITERIA Informasi memuat antara lain : 1. Nama dan tahun akuntan publik yang melakukan audit laporan keuangan tahunan selama 5 tahun terakhir; 2. Nama dan tahun Kantor Akuntan Publik yang melakukan audit laporan keuangan tahunan selama 5 tahun terakhir; 3. Besarnya fee untuk masing-masing jenis jasa yang diberikan oleh Kantor Akuntan Publik pada tahun buku terakhir; dan 4. Jasa lain yang diberikan Kantor Akuntan Publik dan akuntan publik selain jasa audit laporan keuangan tahunan pada tahun buku terakhir. Catatan: apabila tidak ada jasa lain dimaksud, agar diungkapkan. 363-365 Uraian mengenai manajemen risiko perusahaan Mencakup antara lain: 1. Penjelasan mengenai sistem manajemen risiko yang diterapkan perusahaan; 2. Penjelasan mengenai hasil reviu yang dilakukan atas sistem manajemen risiko pada tahun buku; 3. Penjelasan mengenai risiko-risiko yang dihadapi perusahaan; dan 4. Upaya untuk mengelola risiko tersebut. 365-373 Uraian mengenai sistem pengendalian intern Mencakup antara lain: 1. Penjelasan singkat mengenai sistem pengendalian intern, antara lainmencakup pengendalian keuangan dan operasional; 2. Penjelasan kesesuaian sistem pengendalian intern dengan kerangka yang diakui secara internasional (COSO – internal control framework); dan 3. Penjelasan mengenai hasil reviu yang dilakukan atas pelaksanaan system pengendalian intern pada tahun buku. 374-380 Uraian mengenai corporate social responsibility yang terkait tatakelola tanggung jawab sosial Mencakup antara lain informasi tentang: 1. Informasi komitmen pada tanggung jawab sosial 2. Informasi mengenai methoda dan lingkup due diligent terhadap dampak sosial, ekonomi dan lingkungan dari aktifitas perusahaan 3. Informasi tentang stakeholder penting yang terdampak atau berpengaruh pada dampak dari kegiatan perusahaan 4. Informasi tentang isu isu penting sosial ekonomi dan lingkungan terkait dampak kegiatan perusahaan 5. Informasi tentang lingkup tanggung jawab sosial perusahaan baik yang merupakankan kewajiban maupun yang melebihi kewajiban 6. Informasi tentang strategi dan program kerja perusahaan dalam menangani isu isu sosial, ekonomi dan lingkungan dalam upaya stakeholders engagement dan meningkatkan value untuk stakeholder dan shareholder 7. Informasi tentang berbagai program yang melebihi tanggung jawab minimal perusahaan yang relevan dengan bisnis yang dijlaankan 8. Informasi tentang pembiayaan dan anggaran tanggung jawab sosial 412-414 Uraian mengenai corporate social responsibility yang terkait core subjeck Hak Azasi Manusia Mencakup antara lain informasi tentang: 1. Informasi tentang komitmen dan kebijakan tanggung jawab sosial core subjeck Hak Azasi Manusia 2. Informasi tentang rumusan perusahaan lingkup tanggung jawab sosial core subjeck Hak Azasi Manusia 3. Informasi tentang perencanaan corporate social responsibility bidang Hak Azasi Manusia 4. Informasi tentang pelaksanaan inisiatif CSR bidang Hak Azasi Manusia 5. Informasi tentang capaian dan penghargaan inisiatif CSR bidang Hak Azasi Manusia 414-415 452 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018
  443. Human Capital Teknologi Informasi Tata Kelola Perusahaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan PENJELASAN HALAMAN Uraian mengenai corporate social responsibility yang terkait core subjeck Operasi yang adil KRITERIA Mencakup antara lain informasi tentang : 1. Informasi tentang komitmen dan kebijakan tanggung jawab sosial core subjeck Operasi yang adil 2. Informasi tentang rumusan perusahaan lingkup tanggung jawab sosial core subjeck operasi yang adil 3. Informasi tentang perencanaan corporate social responsibility bidang operasi yang adil 4. Informasi tentang pelaksanaan inisiatif CSR bidang operasi yang adil 5. Informasi tentang capaian dan penghargaan inisiatif CSR bidang operasi yang adil 416 Uraian mengenai corporate social responsibility yang terkait dengan lingkungan hidup Mencakup antara lain informasi tentang: 1. Informasi tentang komitmen dan kebijakan lingkungan 2. Informasi tentang dampak dan resiko lingkungan penting yang terkait secara langsung atau tidak langsung dengan perusahaan 3. Informasi tentang target/rencana kegiatan pada tahun 2018 yang ditetapkan manajemen; 4. Informasi tentang kegiatan yang dilakukan dan terkait program lingkungan hidup yang berhubungan dengan kegiatan operasional perusahaan 5. Informasi tentang pelaksanaan inisitaif CSR terkait lingkungan hidup 6. Informasi tentang capaian dampak kuantitatif atas kegiatan tersebut; dan, seperti penggunaan material dan energi yang ramah lingkungan dan dapat didaur ulang, sistem pengolahan limbah perusahaan, mekanisme pengaduan masalah lingkungan, pertimbangan aspek lingkungan dalam pemberian kredit kepada nasabah, dan lain-lain. 7. Sertifikasi di bidang lingkungan yang dimiliki. 417-418 Uraian mengenai corporate social responsibility yang terkait dengan ketenagakerjaan, kesehatan, dan keselamatan kerja Mencakup antara lain informasi tentang: 1. Kebijakan dan komitmen tanggung jawab sosial perusahaan core subjeck ketenagakerjaan 2. Informasi lingkup dan perumusan tanggung jawab sosial bidang ketenagakerjaan 3. Informasi terkait target/rencana kegiatan pada tahun 2018 yang ditetapkan manajemen; dan 4. Kegiatan yang dilakukan dan dampak kuantitatif atas kegiatan tersebut Informasi terkait praktik ketenagakerjaan, kesehatan, dan keselamatan kerja, seperti kesetaraan gender dan kesempatan kerja, sarana dan keselamatan kerja, tingkat turnover karyawan, tingkat kecelakaan kerja, remunerasi, mekanisme pengaduan masalah ketenagakerjaan, dan lain-lain. 419-423 Uraian mengenai corporate social responsibility yang terkait dengan tanggung jawab kepada konsumen Mencakup antara lain: 1. Target/rencana kegiatan yang pada tahun 2018 ditetapkan manajemen; dan 2. Kegiatan yang dilakukan dan dampak atas kegiatan tersebut 3. Terkait tanggung jawab produk, seperti kesehatan dan keselamatan konsumen, informasi produk, sarana, jumlah dan penanggulangan atas pengaduan konsumen, dan lainlain. 432-439 453 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018
  444. Ikhtisar Utama Laporan Manajemen Profil Perusahaan Analisis dan Pembahasan Manajemen PENJELASAN HALAMAN Uraian mengenai corporate social responsibility yang terkait dengan pengembangan sosial dan kemasyarakatan KRITERIA Mencakup antara lain informasi tentang : 1. Kebijakan dan komitmen tanggung jawab sosial perusahaan core subjeck pengembangan sosial dan kemasyarakatan 2. Informasi tentang isu isu sosial yang relevan dengan perusahaan 3. Informasi tentang resiko sosial yang dikelola perusahaan 4. Informasi lingkup dan perumusan tanggung jawab sosial bidang pengembangan sosial dan kemasyarakatan 5. Target/rencana kegiatan pada tahun 2018 yang ditetapkan manajemen; 6. Kegiatan yang dilakukan dan dampak atas kegiatan tersebut; dan 7. Biaya yang dikeluarkan terkait pengembangan sosial dan kemasyarakatan, seperti penggunaan tenaga kerja lokal, pemberdayaan masyarakat sekitar perusahaan, perbaikan sarana dan prasarana sosial, bentuk donasi lainnya, komunikasi mengenai kebijakan dan prosedur anti korupsi, pelatihan mengenai anti korupsi, dan lain-lain. 424-431 Perkara penting yang sedang dihadapi oleh perusahaan, entitas anak, serta anggota Dewan Komisaris dan anggota Direksi yang menjabatpada periode laporan tahunan Mencakup antara lain: 1. Pokok perkara/gugatan; 2. Status penyelesaian perkara/gugatan; 3. Risiko yang dihadapi perusahaan dan nilai nominal tuntutan/gugatan; dan 4. Sanksi administrasi yang dikenakan kepada perusahaan, anggota Dewan Komisaris dan Direksi, oleh otoritas terkait (pasar modal, perbankan dalainnya) pada tahun buku terakhir (atau terdapat pernyataan bahwa tidak dikenakan sanksi administrasi). Catatan: dalam hal perusahaan, entitas anak, anggota Dewan Komisaris, dan anggota Direksi tidak memiliki perkara penting, agar diungkapkan. 387-388 Akses informasi dan data perusahaan Uraian mengenai tersedianya akses informasi dan data perusahaan kepada publik, misalnya melalui website (dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris),media massa, mailing list, buletin, pertemuan dengan analis, dan sebagainya. 389-391 Bahasan mengenai kode etik Memuat uraian antara lain: 1. Pokok-pokok kode etik; 2. Pengungkapan bahwa kode etik berlaku bagi seluruh level organisasi; 3. Penyebarluasan kode etik; 4. Sanksi untuk masing-masing jenis pelanggaran yang diatur dalam kode etik (normatif); dan 5. Jumlah pelanggaran kode etik beserta sanksi yang diberikan pada tahun buku terakhir. Catatan: apabila tidak terdapat pelanggaran kode etik pada tahun buku terakhir, agar diungkapkan. 391-392 Pengungkapan mengenai whistleblowing system Memuat uraian tentang mekanisme whistleblowing system antara lain: 1. Penyampaian laporan pelanggaran; 2. Perlindungan bagi whistleblower; 3. Penanganan pengaduan; 4. Pihak yang mengelola pengaduan; dan 5. Jumlah pengaduan yang masuk dan diproses pada tahun buku terakhir; dan 6. Sanksi/tindak lanjut atas pengaduan yang telah selesai diproses pada tahun buku. Catatan: apabila tidak terdapat pengaduan yang masuk dan telah selesai diproses pada tahun buku terakhir, agar diungkapkan. 393-395 Kebijakan mengenai keberagaman komposisi Dewan Komisaris dan Direksi Uraian kebijakan tertulis Perusahaan mengenai keberagaman komposisi Dewan Komisaris dan Direksi dalam pendidikan (bidang studi), pengalaman kerja, usia, dan jenis kelamin. Catatan: apabila tidak ada kebijakan dimaksud, agar diungkapkan alasan dan pertimbangannya. 284-287, 307-309 454 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018
  445. Human Capital Teknologi Informasi Tata Kelola Perusahaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan KRITERIA PENJELASAN HALAMAN Kesesuaian dengan peraturan terkait tentang Tanggung Jawab atas Laporan Keuangan . Halaman Surat Pernyataan Direksi Informasi Keuangan Surat Pernyataan Direksi dan/atau Dewan Komisaris tentang TanggungJawab atas Laporan Keuangan Opini auditor independen atas laporan keuangan Halaman Opini Auditor Deskripsi Auditor Independen di Opini Deskripsi memuat tentang: 1. Nama dan tanda tangan; 2. Tanggal Laporan Audit; dan 3. Nomor ijin KAP dan nomor ijin Akuntan Publik. Halaman Opini Auditor Laporan keuangan yang lengkap Memuat secara lengkap unsur-unsur laporan keuangan: 1. Laporan posisi keuangan; 2. Laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain; 3. Laporan perubahan ekuitas; 4. Laporan arus kas; 5. Catatan atas laporan keuangan; 6. Informasi komparatif mengenai periode sebelumnya; dan 7. Laporan posisi keuangan pada awal periode sebelumnya ketika entitmenerapkan suatu kebijakan akuntansi secara retrospektif atau membupenyajian kembali pos-pos laporan keuangan, atau ketika entit mereklasifikasi pospos dalam laporan keuangannya (jika relevan). Laporan Keuangan Halaman 1-9 Perbandingan tingkat profitabilitas Perbandingan kinerja/laba (rugi) tahun berjalan dengan tahun sebelumnya. Laporan Keuangan Halaman 5-6 Laporan Arus Kas Memenuhi ketentuan sebagai berikut: 1. Pengelompokan dalam tiga kategori aktivitas: operasi, investasi, dan pendanaan; 2. Penggunaan metode langsung (direct method) untuk melaporkan arus kas dari aktivitas operasi; 3. Pemisahan penyajian antara penerimaan kas dan atau pengeluaran kasselama tahun berjalan pada aktivitas operasi, investasi dan pendanaan; dan 4. Pengungkapan transaksi non kas harus dicantumkan dalam catatan atas laporan keuangan. Laporan Keuangan Halaman 8-9 Ikhtisar Kebijakan Akuntansi Meliputi sekurang-kurangnya: 1. Pernyataan kepatuhan terhadap SAK; 2. Dasar pengukuran dan penyusunan laporan keuangan; 3. Pajak penghasilan; 4. Imbalan kerja; dan 5. Instrumen Keuangan. Laporan Keuangan Halaman 17-35 Pengungkapan transaksi pihak berelasi Hal-hal yang diungkapkan antara lain: 1. Nama pihak berelasi, serta sifat dan hubungan dengan pihak berelasi; 2. Nilai transaksi beserta persentasenya terhadap total pendapatan dan beban terkait; dan 3. Jumlah saldo beserta persentasenya terhadap total aset atau liabilitas terkait. Laporan Keuangan Halaman 79-83 Pengungkapan yang berhubungan dengan perpajakan Hal-hal yang harus diungkapkan: 1. Rekonsiliasi fiskal dan perhitungan beban pajak kini; 2. Penjelasan hubungan antara beban (penghasilan) pajak dan laba akuntansi; 3. Pernyataan bahwa Laba Kena Pajak (LKP) hasil rekonsiliasi dijadikan dasar dalam pengisian SPT Tahunan PPh Badan tahun 2018; 4. Rincian aset dan liabilitas pajak tangguhan yang diakui pada laporan posisi keuangan untuk setiap periode penyajian, dan jumlah beban (penghasilan) pajak tangguhan yang diakui pada laporan laba rugi apabila jumlah tersebut tidak terlihat dari jumlah aset atau liabilitas pajak tangguhan yang diakui pada laporan posisi keuangan; dan 5. Pengungkapan ada atau tidak ada sengketa pajak. Laporan Keuangan Halaman 64-66 455 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018
  446. Ikhtisar Utama Laporan Manajemen Profil Perusahaan Analisis dan Pembahasan Manajemen PENJELASAN HALAMAN Pengungkapan yang berhubungan dengan aset tetap KRITERIA Hal-hal yang harus diungkapkan : 1. Metode penyusutan yang digunakan; 2. Uraian mengenai kebijakan akuntansi yang dipilih antara model revaluasi danmodel biaya; 3. Metode dan asumsi signifikan yang digunakan dalam mengestimasi nilaiwajar aset tetap (untuk model revaluasi) atau pengungkapan nilai wajar asettetap (untuk model biaya); dan Rekonsiliasi jumlah tercatat bruto dan akumulasi penyusutan aset tetap padaawal dan akhir periode dengan menunjukkan: penambahan, pengurangandan reklasifikasi. Laporan Keuangan Halaman 27 dan 57-58 Pengungkapan yang berhubungan dengan segmen operasi Hal-hal yang harus diungkapkan: 1. Informasi umum yang meliputi faktor-faktor yang digunakan untuk mengidentifikasi segmen yang dilaporkan; 2. Informasi tentang laba rugi, aset, dan liabilitas segmen yang dilaporkan; 3. Rekonsiliasi dari total pendapatan segmen, laba rugi segmen yang dilaporkan, aset segmen, liabilitas segmen, dan unsur material segmen lainnya terhadap jumlah terkait dalam entitas; dan 4. Pengungkapan pada level entitas, yang meliputi informasi tentang produk dan/atau jasa, wilayah geografis dan pelanggan utama. - 456 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018
  447. Human Capital Teknologi Informasi Tata Kelola Perusahaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan KRITERIA PENJELASAN HALAMAN Pengungkapan yang berhubungan dengan Instrumen Keuangan Hal-hal yang harus diungkapkan : 1. Rincian instrumen keuangan yang dimiliki berdasarkan klasifikasinya; 2. Nilai wajar dan hirarkinya untuk setiap kelompok instrumen keuangan; 3. Penjelasan risiko yang terkait dengan instrumen keuangan: risiko pasar, risiko kredit dan risiko likuiditas; 4. Kebijakan manajemen risiko; dan 5. Analisis risiko yang terkait dengan instrumen keuangan secara kuantitatif. Laporan Keuangan Halaman 1-96 Penerbitan laporan keuangan Hal-hal yang diungkapkan antara lain: 1. Tanggal laporan keuangan diotorisasi untuk terbit; dan 2. Pihak yang bertanggung jawab mengotorisasi laporan keuangan. Laporan Keuangan Halaman Laporan Auditor Independen 457 PT Bank Syariah Mandiri Laporan Tahunan 2018