Syariah Lembaga Keuangan
Syariah Lembaga Keuangan
Islam, Qirad, Daya
Islam, Qirad, Daya
Transcription
- Presentasi Direktur BQ “ Baiturrahman”, Banda Aceh Disampaikan pada TARI Seminar Series Di Fakultas Ekonomi Unsyiah, Banda Aceh Penyelenggara : Tunas Aceh Research Institute (TARI) 1
- LEMBAGA KEUANGAN Semua badan atau Lembaga yang melalui kegiatannya di bidang keuangan menarik dana dari dan menyalurkannya ke masyarakat
- Syariah Lembaga Keuangan LEMBAGA KEUANGAN Lembaga Keuangan Bank (LKB) Lembaga Keuangan yang berdasarkan peraturan perundangan dapat menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk pembiayaan/kredit atau bentuk-bentuk lainnya serta memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran. Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB) Lembaga Keuangan yang dalam kegiatan usahanya tidak diperbolehkan menghimpun dana secara langsung dari masyarakat dalam bentuk simpanan. 3
- LEMBAGA KEUANGAN BANK Bank Indonesia (UU No.23/1999) Bank Umum Bank Perkreditan Rakyat 4
- LEMBAGA KEUANGAN BUKAN BANK Departemen Keuangan Lembaga Pembiayaan Leasing Factoring Perasuransian Kerugian Jiwa VentureCapital Reasuransi ConsumerFinance Broker Asuransi Dana Pensiun Jiwa Pasar Modal Perum Pegadaian Bursa Efek Persh .Efek Reksadana Credit Card 5
- Syariah Lembaga Keuangan SISTEM OPERASIONAL LK UU No . 10/1998 Konvensional Syariah Basisnya BUNGA Pengharaman BUNGA 6
- PERBEDAAN BUNGA DAN BAGI HASIL • BUNGA a. b. c. d. e. Penentuan bunga dibuat pada waktu akad dgn asumsi harus selalu untung. Besarnya persentase berdasarkan pada jumlah uang (modal) yg dipinjamkan. Pembayaran bunga tetap eperti yg dijanjikan tanpa pertimbangan apakah proyek yg dijalankan oleh pihak nasabah untung atau rugi. Jumlah pembayaran bunga tdk meningkat sekalipun jumlah keuntungan berlipat atau keadaan sekonomi sedang ‘booming’ Eksistensi bunga diragukan-bahkan dilarang- oleh semua agama termasuk Islam. • BAGI HASIL a. b. c. d. e. Penentuan besarnya rasio/nisbah bagi hasil dibuat pada waktu akad dgn berpedoman pada kemungkinan untung rugi. Besarnya rasio bagi hasil berdasarkan pada jumlah keuntungan yg diperoleh. Bagi hasil tergantung pada keuntungan proyek yg dijalankan. Jumlah pembagian laba meningkat sesuai dengan peningkatan jumlah pendapatan. Tidak ada yg meragukan kebsahan bagi hasil 7
- LEMBAGA KEUANGAN MIKRO Lembaga Keuangan yang berperan sebagai “intermediary” dari semua proses ekonomi di segmen usaha mikro yang meliputi segala sesuatu yang menyangkut tabungan/simpanan dan pembiayaan usaha/kredit
- Syariah Lembaga Keuangan JENIS LKM • BRI Unit Desa • BPR/BPRS • Lembaga Dana Kredit Pedesaan • Koperasi Simpan Pinjam/Kopsah • Baitul Qiradh (BMT) • Badan Kredit Desa • Koperasi Unit Desa • Lembaga Swadaya Masyarakat 9
- BAITUL Qiradh •Baitul Qiradh, adl. lembaga keuangan yang usaha pokoknya menghimpun dana dari masyarakat (pihak ketiga) dan menyalurkan melalui pembiayaan kepada usaha-usaha yg produktif dan menguntungkan. •Sumber dana BQ adl. Modal, simpanan pihak ketiga dan penyertaan pihak lain. 10
- TUJUAN BQ BERDIRI • Kepentingan Ibadah a. Keimanan terhadap pengharaman RIBA b. Aspek Legalitas dan Akad c. Struktur Organisasi d. Penyaluran Dana / Pembiayaan e. Lingkungan Kerja dan Budaya Kerja • Kepentingan Muamalah a. Potensi dana umat Islam b. Terbukanya peluang usaha 11
- Syariah Lembaga Keuangan LANDASAN HUKUM BQ KOPERASI SIMPAN PINJAM (KSP) SYARIAH
- STRUKTUR ORGANISASI BQ Rapat Anggota Badan Pengawas Syariah PENGURUS Badan Pemeriksa MANAJER Kasir Pembukuan Bag . Pembiayaan 13
- ALAT ORGANISASI BQ •RAT (Rapat Tahunan Anggota) •Dewan Pengawas Syariah •Dewan Pemeriksa/Pengawas •Pengurus •Pengelola (Manajemen BMT) 14
- Syariah Lembaga Keuangan MODAL BQ •Simpanan Pokok •Simpanan Wajib •Dana Cadangan (SHU) •Hibah •Penyertaan 15
- SUMBER DAYA INSANI •Persyaratan - Beragama Islam dengan memiliki pemahaman dan wawasan keislaman yg baik - Berakhlak Mulia - Berjiwa Entrepreneur - Memiliki dasar-dasar ilmu keuangan atau memiliki pengalaman dibidangnya. - Memiliki pemahaman dan wawasan ttg pengembangan masyarakat (Community Development) •Proses - Fit and Proper 16
- Syariah Lembaga Keuangan KELEMAHAN LKM • Lemah dalam menggerakkan tabungan/simpanan. • Menutup biaya operasional yg tinggi. • Memelihara tingkat pengembalian pembiayaan/kredit yang tinggi. • Menekan dan mengefesiensikan biaya transaksi 17
- SOLUSI • Menyediakan produk layanan yang sesuai dengan kebutuhan customer. • Memberikan kualitas pelayanan yg prima. • Menciptakan prosedur yg efektif. • Modernisasi sistem (IT) • Pembinaan nasabah yg tepat. 18
Create FREE account or Login to add your comment