of  

or
Sign in to continue reading...

Laporan Keuangan Bank Syariah

Mohd Noordin
By Mohd Noordin
8 years ago
Laporan Keuangan Bank Syariah

Ard, Infaq, Murabahah, Salam , Zakat, Rub


Create FREE account or Login to add your comment
Comments (0)


Transcription

  1. LAPORAN KEUANGAN BANK SYARIAH TRAINING OF TRAINERS AKUNTANSI PERBANKAN SYARIAH BANDUNG Direktorat Perbankan Syariah 1
  2. PERBEDAAN LAPORAN KEUANGAN BANK KONVENSIONAL (PSAK 1) 1. Neraca BANK SYARIAH (PSAK 101) 1. Neraca 2. Laporan Laba Rugi 2. Laporan Laba Rugi 3. Laporan Arus Kas 3. Laporan Arus Kas 4. Laporan Perubahan Ekuitas 4. Laporan Perubahan Ekuitas 5. Catatan Atas Laporan Keuangan 5. Laporan perubahan dana investasi terikat. 6. Laporan Rekonsiliasi pendapatan & bagi hasil 7. Laporan sumber dan penggunaan dana zakat; 8. Laporan sumber dan penggunaan dana kebajikan; 9. Catatan Atas Laporan Keuangan 2
  3. Laporan Keuangan Bank Syariah Laporan Keuangan Bank Syariah 3
  4. ACUAN PENYUSUNAN LAPORAN KEUANGAN BANK KONVENSIONAL (PSAK 1) 1. Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan (KDPPLK) 2. PSAK (No.1 – 58) BANK SYARIAH (PSAK 101) 1. Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan Syariah (KDPPLKS) 2. PSAK Syariah (No.101 – 109) 3. PSAK 59 : Akuntansi Perbankan Syariah 3. Pedoman Akuntansi Perbankan Indonesia (PAPI) 4. Pedoman Akuntansi Perbankan Syariah Indonesia (PAPSI) 4
  5. DAFTAR PSAK SYARIAH No . PSAKS JUDUL Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan Syariah (KDPPLKS) 101 Penyajian Laporan Keuangan Syariah 102 Akuntansi Murabahah 103 Akuntansi Salam 104 Akuntansi Istishna 105 Akuntansi Mudharabah 106 Akuntansi Musyarakah 107 Akuntansi Ijarah 108 Akuntansi Transaksi Asuransi Syariah 109 Akuntansi Zakat, Infaq dan Shadaqah ED 110 Akuntansi Peyelesaian Utang Piutang Murabahah Bermasalah ED 111 Akuntansi Hawalah 5
  6. Laporan Keuangan Bank Syariah PERBEDAAN PSAK 59 DAN PSAK SYARIAH PSAK 59 ❑ Hanya untuk perbankan syariah (BUS, UUS dan BPRS ❑ Hanya mengatur dari segi perbankan syariah saja PSAK SYARIAH ❖ Untuk entitas yang melakukan kegiatan transaksi syariah ❖ Mengatur lembaga keuangan syariah dan pihak terkait ❖ Penyempurnaan PSAK 59 (ketentuan dan istilah) 6
  7. ASUMSI DASAR ■ Dasar Akrual (Accrual Basis) • Pengaruh transaksi diakui pada saat kejadian (bukan pada saat kas diterima atau dibayar) • Penghitungan pendapatan untuk tujuan pembagian hasil usaha menggunakan dasar kas ❑Kelangsungan Usaha (Going Concern) o Dasar yang berbeda dapat digunakan jika: • Ada pembatasan kelangsungan usaha • Ingin melikuidasi perusahaan; atau • Mengurangi secara material skala usahanya 7
  8. Neraca ■ Pada dasarnya sama dengan LK umum kecuali pada sisi passiva ditambah : INVESTASI TIDAK TERIKAT, yg bukan unsur kewajiban atau modal. ■ Investasi tidak terikat -> dana yang diterima bank dengan kreteria. • Bank mempunyai hak (1) menggunakan dan menginvestasikan dana (2) mencampurkan dana dengan dana lainnya. • Keuntungan dibagikan sesuai dengan nisbah yang disepakati • Bank tidak memiliki kewajiban secara mutlak untuk mengembalikan dana jika mengalami kerugian 8 8
  9. Laporan Keuangan Bank Syariah PERSAMAAN AKUNTANSI Neraca bank konvensional AKTIVA = KEWAJIBAN + MODAL Neraca bank syariah AKTIVA = KEWAJIBAN + INVESTASI TIDAK TERIKAT + MODAL 9 9
  10. Neraca Bank Islam (on balance sheet) Liability & Equity Assets Kewajiban •Tabungan wadiah •Giro wadiah Earning Assets Kontrak -Jual beli •Murabahah •Salam PIUTANG •Istishna •Ijarah => ujroh Kontrak - Bagi hasil •Mudharabah •Musyarakah ✓ ✓ Prinsip wadiah Dana dijamin (wajib) dikembalikan semua (100%) Investasi Tidak Terikat •Tabungan ✓ mudharabah •Deposito mudharabah ✓ Prinsip Mudharabah Mutlaqah / Unrestricted Kerugian => ditanggung shahibul maal Tidak ada jaminan dana dikembalikan 100% ✓ PEMBIAYAAN Fixed Assets Equity Equity of share holder 10 10
  11. Neraca Bank Syariah AKTIVA ✓Kas ✓Penempatan pada Bank Indonesia ✓Giro pada Bank lain ✓Penempatan pada Bank Lain ✓Effek-effek ✓Piutang (murabahah, salam, istishna) ✓Pembiayaan Mudharabah ✓Pembiayaan Musyarakah ✓Persediaan (aktiva untk dijual kembali) ✓Aktiva yang diperoleh untuk Ijarah KEWAJIBAN ✓Kewajiban Segera ✓Simpanan (Giro Wadiah & Tabungan Wadiah) ✓Kewajiban Lain (hutang salam & hut. Istishna) ✓Kewajiban kepada Bank Lain ✓Pembiayaan yang diterima ✓Keuntungan yg sudah diumumkan belum dibagi ✓Hutang Zakat ✓Hutang Pajak ✓Hutang Lainnnya INVESTASI TIDAK TERIKAT ✓Aktiva Istishna Dalam Penyelesaian ✓ITT Bukan Bank (Tab & Deposito Mudharabah) ✓Penyertaan ✓ITT Bank ( Tabungan & Deposito Mudharabah) ✓Aktiva tetap dan akumulasi penyusutan ✓Aktiva lainnya EKUITAS ✓Modal disetor ✓Tambahan modal disetor ✓Saldo laba (rugi) 11 11
  12. Laporan Keuangan Bank Syariah NERACA BANK SYARIAH 12 12
  13. Neraca Bank Konvensional AKTIVA Kas Giro pada Bank Indonesia Giro pada Bank lain Penempatan pada Bank lain Effek-effek Tagihan derevatif Tagihan Akseptasi Kredit Penyertaan saham Aktiva tetap Aktiva lainnya KEWAJIBAN Kewajiban segera Simpanan Simpanan dari bank lain Effek-effek yang dijual dengan janji beli kembali Kewajiban Derivatif Kewajiban Akseptasi Surat berharga yang diterbitkan Pinjaman diterima Estimasi kerugian komitmen dan kontijensi Kewajiban lain-lian pinjaman subordinasi EKUITAS Modal disetor Tambahan modal disetor Saldo Laba (rugi) 13 13
  14. Laporan Laba Rugi ■ Pada dasarnya sama dengan unsur laporan laba rugi yang berlaku umum => ditambah dengan : “Hak pihak ketiga atas Bagi Hasil Investasi Tidak Terikat ” — bagian keuntungan yang diberikan kepada pemilik dana atas hasil investasi selama periode laporan. — tidak dapat diperlakukan sebagai biaya atau pendapatan. 14 14
  15. Laporan Keuangan Bank Syariah Laporan Laba Rugi + bagian keuntungan / kerugian yang diberikan kepada pemilik dana atas hasil investasi selama periode laporan. + tidak dapat diperlakukan sebagai biaya atau pendapatan. Pendapatan operasi utama (-/-) “Hak pihak ketiga atas bagi hasil Investasi Tidak Terikat ” (=/=) Pendapatan Mudharib (atas pengelolaan dana) (+/+) Pendapatan operasi Lainnya (-/-) Beban-beban 15 15
  16. Pos-pos pada Laporan Laba Rugi Bank Syariah ■ Pendapatan operasi utama: •Pendapatan dari jual beli (murabahah, salam, istishna) •Pendapatan dari sewa •Pendapatan dari bagi hasil (mudharabah, musyarakah) •Pendapatan operasi utama lainnya ■ Hak bagi hasil untuk pemilik dana investasi tidak terikat ■ Pendapatan operasi lainnya ■ Beban operasi lainnya ■ Pendapatan non operasi ■ Beban non operasi ■ Zakat ■ Pajak 16 16
  17. Laporan Laba Rugi Perbankan syariah Perbankan Konvensional Pendapatan operasi utama Pendapatan bunga Pendapatan komisi Beban provisi dan komisi Keuntungan atau kerugian penjualan efek Keuntungan atau kerugian investasi efek Keuntungan atau kerugian Tx valas Pendapatan deviden Pendapatan operasional lainnya Beban penysh kerugian kredit & Akt Pr lain Beban Administrasi umum Beban operasional Lainnya ✓ Pendapatan dari jual beli (murabahah, salam, ijarah) ✓ Pendapatan dari sewa ✓ Pendapatan dari Bagi Hasil (mudharabah, musyarakah) ✓ Pendapatan operasi utama lainnya Hak pihak ketiga atas bagi hasil ITT Pendapatan Operasi Lainnya Beban Operasi Lainnya Pendapatan Non Operasi Beban Non Operasi Zakat Pajak 17 17
  18. Laporan Keuangan Bank Syariah Laporannya bagaimana ? Laporan Arus Kas => disajikan sesuai PSAK 2: Laporan arus kas dan PSAK 31 : Akuntansi Perbankan Laporan Perubahan Ekuitas => disajikan sesuai PSAK 1 : Penyajian Laporan Keuangan 18 18
  19. Laporan Perubahan Dana Investasi terikat ■ Memisahkan dana investasi terikat berdasarkan sumber dana dan memisahkan investasi berdasarkan jenisnya 19
  20. Komponen Laporan Perubahan Investasi Terikat ■ Saldo awal dana investasi terikat => jumlah investasi pada setiap jenis investasi dan nilai per unit ■ Dana yang diterima dan unit investasi yang diterbitkan ■ Penarikan atau pembelian kembali unit ■ Keuntungan atau kerugian dana investasi terikat ■ Bagian bagi hasil milik bank dari keuntungan investasi terikat (bank sebagai mudharib) atau imbalan (bank sebagai agent) ■ Beban administrasi dan beban tidak langsung lainnya yang dialokasikan bank ke investasi terikat ■ Saldo akhir dana investasi terikat => jumlah unit investasi pada setiap jenis investasi dan nilai per unit 20
  21. Laporan Keuangan Bank Syariah Laporan perubahan (lanjutan) ■ ➢ Investasi Terikat • Adalah investasi yang bersumber dari pemilik dana investasi terikat yang dikelola oleh bank sebagai manajer investasi berdasarkan akad Mudharabah atau agen investasi Bukan merupakan aktiva maupun kewajiban bank • bank tidak mempunyai hak untuk menggunakan atau mengeluarkan investasi tersebut • bank tidak memiliki kewajiban mengembalikan atau menanggung risiko investasi 21
  22. Laporan perubahan (lanjutan) ■ Dana pemilik investasi : • Yang diserahkan => dana yang diterima bank sebagai manajer investasi atau agen investasi yang disepakati untuk diinvestasikan oleh bank sebagai mudharin maupun sebagai agent investasi. • Yang ditarik => dana yang diambil atau dipindahkan sesuai dengan permintaan pemilik dana ■ Keuntungan /kerugian sebelum dikurangi bagian keuntungan manajer investasi • Adalah jumlah kenaikan atau penurunan bersih nilai investasi, selain kenaikan yang berasal dari penyetoran atau penurunan yang berasal dari penarikan. 22
  23. Laporan perubahan (lanjutan) Dalam hal bank bertindak sebagai : ■ • Manajer investasi dengan akad mudharabah — — • mendapat keuntungan sebesar nisbah atas keuntungan investasi Rugi => tidak memperoleh imbalan apapun, apabila terdapat dana bank kerugian bank sebesar bagian dana yang diikut sertakan. Agen investasi — Imbalan yang diterima sebesar jumlah yang disepakati tanpa memperhatikan hasil investasi 23
  24. Laporan Keuangan Bank Syariah 24
  25. LAPORAN REKONSILIASI PENDAPATAN DAN BAGI HASIL 25
  26. Laporan Sumber dan Penggunaan Dana ZIS • • • Unsur dasar: sumber, penggunaan, dan saldo dana. Sumber dari bank dan pihak lain. Penggunaan: penyaluran kepada yang berhak sesuai prinsip syariah. 26
  27. Laporan Keuangan Bank Syariah LAPORAN SUMBER DAN PENGGUNAAN ZAKAT 27
  28. Laporan Sumber dan Penggunaan Dana Qardhul Hasan o o o Unsur dasar : sumber, penggunaan, dan saldo dana. Sumber dana dari bank atau dari luar bank (infaq dan shadaqah dari pemilik, nasabah, atau pihak lainnya). Penggunaan: pemberian pinjaman baru dan pengembalian dana qardhul hasan temporer yang disediakan pihak lain. 28
  29. LAPORAN SUMBER DAN PENGGUNAAN QARDHUL HASAN 29