Bank BTN: Laporan Tahunan 2020

Bank BTN: Laporan Tahunan 2020Amanah, Fatwa, Halal, Hibah, Iman, Islam, Islamic banking, Murabahah, Salah, Sukuk, Credit Risk, Daya, Masih, Murabahah Receivables, Participation, Provision, Receivables, Reserves, Sales
Organisation Tags (54)
Bank Jateng
Bank BTN
Capital Investment
KPMG
PricewaterhouseCoopers
CIMB Niaga
BTPN Syariah
EXIM Bank
Bank Aladin
Bank Jatim
Citi Islamic Investment Bank
Bank Danamon
Bank Nagari Sukuk RP100 Billion 8-Jan-2021
Perusahaan Listrik Negara Sukuk Ijarah 22-Feb-2023 - Series A
Perusahaan Listrik Negara Sukuk Ijarah 22-Feb-2028 - Series B
Perusahaan Listrik Negara Sukuk Ijarah 22-Feb-2033 - Series C
Perusahaan Listrik Negara Sukuk Ijarah 22-Feb-2038 - Series D
Perusahaan Listrik Negara Sukuk Phase I RP127 Billion 7.80% 10-Jul-2023 - Series A
Perusahaan Listrik Negara Sukuk Phase I RP150 Billion 8.35% 10-Jul-2025 - Series B
Perusahaan Listrik Negara Sukuk Phase I RP258 Billion 8.40% 10-Jul-2028 - Series C
Perusahaan Listrik Negara Sukuk Phase I RP105 Billion 8.90% 10-Jul-2033 - Series D
Perusahaan Listrik Negara Sukuk Phase I RP110 Billion 9.00% 10-Jul-2038 - Series E
Perusahaan Listrik Negara Sukuk Phase II RP114 Billion 8.65% 10-Oct-2023 - Series A
Perusahaan Listrik Negara Sukuk Phase II RP45 Billion 9.00% 10-Oct-2025 - Series B
Perusahaan Listrik Negara Sukuk Phase II RP15 Billion 9.10% 10-Oct-2028 - Series C
Perusahaan Listrik Negara Sukuk Phase II RP50 Billion 9.65% 10-Oct-2038 - Series D
Perusahaan Listrik Negara Sukuk Phase III RP263 Billion 8.50% 19-Feb-2022- Series A
Perusahaan Listrik Negara Sukuk Phase III RP263 Billion 9.10% 19-Feb-2024- Series B
Perusahaan Listrik Negara Sukuk Phase III RP204 Billion 9.35% 19-Feb-2026- Series C
Perusahaan Listrik Negara Sukuk Phase III RP45 Billion 9.60% 19-Feb-2029- Series D
Perusahaan Listrik Negara Sukuk Phase III RP60 Billion 9.80% 19-Feb-2034- Series E
Perusahaan Listrik Negara Sukuk Phase III RP28 Billion 9.95% 19-Feb-2039- Series F
Perusahaan Listrik Negara Sukuk Phase IV RP274 Billion 8.00% 1-Aug-2024- Series A
Perusahaan Listrik Negara Sukuk Phase IV RP368 Billion 8.50% 1-Aug-2026- Series B
Perusahaan Listrik Negara Sukuk Phase IV RP20 Billion 8.70% 1-Aug-2029- Series C
Perusahaan Listrik Negara Sukuk Phase IV RP49 Billion 9.50% 1-Aug-2034- Series D
Perusahaan Listrik Negara Sukuk Phase IV RP539 Billion 9.975% 1-Aug-2039- Series E
Perusahaan Listrik Negara Sukuk Phase VI RP40.5 Billion 18-Feb-2027 - Series A
Perusahaan Listrik Negara Sukuk Phase VI RP3.5 Billion 18-Feb-2030 - Series B
Perusahaan Listrik Negara Sukuk Phase VI RP9 Billion 18-Feb-2035 - Series C
Perusahaan Listrik Negara Sukuk Phase VI RP62.5 Billion 18-Feb-2040 - Series D
Perusahaan Listrik Negara Sukuk Phase V RP6.5 Billion 7.90% 1-Oct-2024 - Series A
Perusahaan Listrik Negara Sukuk Phase V RP10 Billion 8.40% 1-Oct-2026 - Series B
Perusahaan Listrik Negara Sukuk Phase V RP92 Billion 8.60% 1-Oct-2029 - Series C
Perusahaan Listrik Negara Sukuk Phase V RP135 Billion 9.40% 1-Oct-2034 - Series D
Perusahaan Listrik Negara Sukuk Phase V RP554 Billion 9.90% 1-Oct-2039 - Series E
Bank CIMB Niaga Sukuk Phase I RP441 Billion 8.35% 25-Nov-2019 - Series A
Bank CIMB Niaga Sukuk Phase I RP559 Billion 9.25% 15-Nov-2021 - Series B
Bank CIMB Niaga Sukuk Phase II RP635 Billion 7.10% 31-Aug-2020 - Series A
Bank CIMB Niaga Sukuk Phase II RP936 Billion 7.90% 21-Aug-2022 - Series B
Bank CIMB Niaga Sukuk Phase II RP429 Billion 8.25% 21-Aug-2024 - Series C
Bank CIMB Niaga Sukuk Phase III RP322 Billion 7-Apr-2021 - Series A
Bank CIMB Niaga Sukuk Phase III RP287 Billion 27-Mar-2023 - Series B
Bank CIMB Niaga Sukuk Phase III RP391 Billion 27-Mar-2025 - Series C
Transcription
- Tumbuh Berkelanjutan di Masa Pandemi LAPORAN TAHUNAN 2020 PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk.
- Tumbuh Berkelanjutan di Masa Pandemi Tahun 2020 menjadi tahun yang penuh tantangan dan dilalui penuh perjuangan yang memaksa kita melakukan adaptasi terhadap “The New Normal”. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. bertekad memperkuat inovasi/integritas membangun bisnis yang berkualitas dengan mencanangkan fokus dan inisiatif strategi yang menjadi acuan dalam memulihkan dan memacu bisnis Perseroan ke depan. Bagi Perseroan, pandemi COVID-19 menjadi motivasi untuk memacu kinerjanya dalam memperbaiki dan meningkatkan business processs serta mengembangkan sejumlah strategi. Selain itu, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. juga memperkuat kolaborasi sinergi dengan mitra bisnis. Hal ini memacu penyaluran kredit, meningkatkan dana pihak ketiga dan pendapatan non bunga sekaligus meningkatkan pelayanan perbankan kepada nasabah lewat berbagai inovasi digital yaitu BTN mobile banking, Portal BTN properti, Portal rumah murah BTN, BTN solusi dan program Batara Spekta. LAPORAN TAHUNAN Di tengah masa pandemi COVID-19, perbaikan business process Perseroan mampu membuahkan hasil yang cukup membanggakan. Laba Perseroan melampui target yang ditetapkan dengan pertumbuhan mencapai 655,71% dibandingkan posisi tahun lalu. Sementara dana pihak ketiga juga melambung lebih dari 23,78% dibandingkan tahun lalu. Pencapaian kinerja keuangan tersebut menjadi bukti nyata di tengah pandemi, para pegawai tetap dapat bekerja dan berkarya bagi Perseroan. 2020 Laporan Tahunan 2020 / PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 3
- Kesinambungan Tema 2019 RUMAH UNTUK KELUARGA MILENIAL INDONESIA Besarnya jumlah penduduk Indonesia yang mencapai 270 juta jiwa merupakan modal yang besar bagi perekonomian Indonesia . Tak hanya itu, dengan bonus demografi yang memprediksikan lebih kurang 20% diantaranya berusia 20-44 tahun, Indonesia menjadi negara dengan modal aset yang sangat potensial: penduduk dengan usia produktif yang besar. Sebagai perbankan yang berfokus di sektor pembiayaan perumahan, Bank BTN mencoba menjadi bagian dari solusi untuk menjawab tantangan terkait penyediaan rumah bagi masyarakat Indonesia. Termasuk juga kebutuhan rumah bagi para “Milenial”, sebutan bagi generasi produktif Indonesia. Fokus Bank BTN untuk menjadi bank tabungan di sektor pembiayaan perumahan akan menjadi agenda prioritas ke depan. Dengan potensi pasar para Milenial yang cukup besar, Bank BTN berharap mampu menjadi mitra dalam ekosistem industri perumahan dan properti, sekaligus terus-menerus memberikan nilai tambah bagi pemegang saham dan seluruh pemangku kepentingan. 4 PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. / Laporan Tahunan 2020
- 2018 MEMPERSIAPKAN EKOSISTEM DIGITAL MELALUI TRANSFORMASI UNTUK MENDUKUNG BISNIS YANG BERKELANJUTAN Di tengah kondisi bisnis perbankan yang penuh tantangan , Perseroan mampu memantapkan kinerjanya dibuktikan dengan keberhasilan dalam meningkatkan posisinya yang cukup kompetitif di industri perbankan dan sektor perumahan nasional, khususnya pada realisasi Program Sejuta Rumah. Keberhasilan kinerja tersebut, tidak terlepas dari proses transformasi Digital Banking yang secara konsisten diterapkan oleh Perseroan, sehingga Perseroan mampu beradaptasi dengan cepat dalam menghadapi perubahan industri perbankan yang semakin kompleks. Menyadari tantangan ke depan, Perseroan telah mengambil langkah penting untuk memperkuat fundamental keuangan khususnya dalam mempersiapkan implementasi Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 71 yang semakin dekat. Untuk itu, di tahun 2018 Perseroan telah memperkuat tata kelola proses bisnis yang lebih prudent dan meningkatkan penambahan biaya Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) sebagai upaya untuk meningkatkan rasio coverage. Bagi Perseroan, transformasi Digital Banking dengan upaya memperkuat fundamental keuangan merupakan keharusan untuk mengelola tantangan bisnis perbankan kedepannya, guna mewujudkan pertumbuhan yang berkelanjutan dan Perseroan dapat terus berkontribusi dalam meningkatkan perekonomian bangsa. 2017 TRANSFORMASI BERBASIS DIGITAL BANKING UNTUK MENDUKUNG PENGUATAN DAN PERLUASAN BISNIS PERUMAHAN Transformasi Perseroan berbasis digital menjadi prioritas Perseroan di tahun 2017. Sebab dominasi digital pada aspek bisnis di segala sektor dan lini sudah kian nyata. Pemahaman Perseroan terhadap generasi milenial serta pengembangan SDM generasi milenial menjadi perhatian manajemen Perseroan untuk mengantisipasi persaingan khususnya dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) dan kehandalan bersaing di market saat ini. Perseroan akan terus mengembangkan penggunaan teknologi digital terkini yang khusus maupun bersifat umum untuk mendukung layanan dan jaringannya. 2016 MENGKOKOHKAN LANDASAN PERTUMBUHAN BERKELANJUTAN, MENDUKUNG AKSELERASI PROGRAM SEJUTA RUMAH Di tahun 2016 Perseroan mampu mencatatkan keberhasilan dalam kinerja, menerapkan praktik tata kelola perusahaan secara baik, dan meraih citra positif di mata publik. Keberhasilan dicapai berkat konsistensi Perseroan dalam menjalankan bisnis berdasarkan kaidah industri dan niaga yang sehat, memiliki sumber daya yang mampu menghasilkan value creation, comply dengan peraturan dan memiliki arah serta strategi yang jelas. Laporan Tahunan 2020 / PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 5
- Daftar Isi 3 4 6 Tema dan Arti Tema Kesinambungan Tema Daftar Isi 9 10 Sekilas Tentang Perseroan Jejak Langkah 27 28 28 29 30 Informasi Obligasi , Sukuk atau Obligasi Konversi Informasi Sumber Pendanaan Lainnya Rating Perusahaan 2020 Laporan Analis Perusahaan Peristiwa Penting 40 46 58 Laporan Dewan Komisaris Laporan Direksi Tanggung Jawab Pelaporan Tahunan 119 120 121 121 121 Jumlah Pegawai Berdasarkan Masa Kerja Jumlah Pegawai Berdasarkan Jenis Kelamin Pengembangan Kompetensi Pegawai Kebijakan Pengembangan Kompetensi Berdasarkan Level Jabatan Evaluasi Pelaksanaan Pengembangan Kompetensi Biaya Pengembangan Kompetensi Komposisi Pemegang Saham Komposisi 20 Pemegang Saham Terbesar Komposisi Pemegang Saham 5% Atau Lebih Komposisi Kelompok Pemegang Saham Masyarakat Kurang Dari 5% Kepemilikan Saham Dewan Komisaris dan Direksi Daftar Entitas Anak dan/atau Entitas Asosiasi Struktur Grup Perusahaan Kronologi Penerbitan Saham Kronologi Penerbitan Obligasi dan/atau Pencatatan Obligasi Serta Efek Lainnya Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal Penghargaan dan Sertifikasi Nama dan Alamat Entitas Anak, Kantor Cabang dan/atau Kantor Perwakilan Jaringan Mitra Usaha Informasi Pada Website Perseroan Pendidikan dan/atau Pelatihan Dewan Komisaris, Direksi, Komite-komite, Sekretaris Perusahaan, dan Unit Audit Internal Kilas Kinerja 12 38 14 16 16 23 23 26 26 Pencapaian Kinerja Penting 2020 Ikhtisar Data Keuangan Penting Ikhtisar Keuangan dan Rasio Keuangan Ikhtisar Operasional Informasi Harga Saham Aksi Korporasi Aksi Penghentian Sementara Perdagangan Saham (Suspension) dan/atau Penghapusan Pencatatan Saham (Delisting) Laporan Dewan Komisaris dan Direksi Profil Perusahaan 60 62 64 65 66 67 67 68 78 80 82 82 83 82 85 85 91 94 102 103 117 117 117 118 119 6 Identitas Perusahaan Brand Perusahaan Riwayat Singkat Perusahaan Keterangan Perubahan Nama Bidang Usaha Kegiatan Usaha Menurut Anggaran Dasar dan yang Dijalankan Produk dan Jasa Peta Wilayah Usaha Struktur Organisasi Visi, Misi dan Budaya Perusahaan Visi Misi Review Visi dan Misi oleh Dewan Komisaris dan Direksi Budaya Perusahaan Profil Dewan Komisaris Profil Dewan Pengawas Syariah Profil Direksi Profil Pejabat Satu Level di bawah Direksi Profil Pejabat Eksekutif Profil dan Pengembangan Kompetensi Pegawai Jumlah Pegawai Berdasarkan Level Organisasi Jumlah Pegawai Berdasarkan Tingkat Pendidikan Jumlah Pegawai Berdasarkan Status Kepegawaian Jumlah Pegawai Berdasarkan Rentang Usia PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. / Laporan Tahunan 2020 126 126 127 128 128 129 129 130 130 131 132 139 142 146 155 155 156
- Analisis dan Pembahasan Manajemen Atas Kinerja Perseroan 160 162 Tinjauan Perekonomian 162 Analisis Perekonomian Global 162 Analisis Perekonomian Indonesia 164 Analisis Industri Perbankan 164 Tinjauan Industri Perumahan 166 Analisis Posisi Perseroan dalam Industri Perbankan 168 Tinjauan Operasional 168 Strategi Perseroan 180 Aspek Pemasaran 180 Strategi Pemasaran Tahun 2020 184 Pangsa Pasar 186 Tinjauan Operasi Per Segmen Usaha 187 Segmen Konvensional 204 Segmen Syariah 212 Prospek Usaha dan Strategi ke Depan 218 Tinjauan Keuangan 218 Kinerja Keuangan 218 Laporan Posisi Keuangan 227 Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain 230 Laporan Arus Kas 232 Kemampuan Membayar Utang dan Kolektibilitas Piutang 235 Akselerasi Pertumbuhan Fee Based income 236 Struktur Permodalan dan Praktik Manajemen Risiko 280 Ikatan Material Terkait Investasi Barang Modal 280 Investasi Barang Modal 280 281 281 282 290 290 291 291 292 299 302 302 305 305 306 308 309 311 311 312 Informasi Material Mengenai Investasi , Ekspansi, Divestasi, Akuisisi, dan Restrukturisasi Hutang/Modal Komitmen dan Kontinjensi Perjanjian dan Perikatan Pencapaian Target dan Target Ke Depan Informasi dan Fakta Material Setelah Tanggal Laporan Akuntan Kebijakan, Pengumuman dan Pembayaran Dividen Program Kepemilikan Saham oleh Pegawai dan/atau Manajemen (ESOP/MSOP) Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Informasi Transaksi Material yang Mengandung Benturan Kepentingan dan/ atau Transaksi dengan Pihak Afiliasi Dampak Perubahan Suku Bunga Terhadap Kinerja Perseroan Suku Bunga Dasar Kredit Kualitas Aset Produktif Aspek Perpajakan Perubahan Peraturan Perundang-Undangan dan Dampaknya terhadap Perseroan Perubahan Kebijakan Akuntansi Tingkat Kesehatan Perseroan Informasi Kelangsungan Usaha Respon Terhadap Perubahan Arah Kebijakan Moneter Larangan, Batasan dan/atau Hambatan Signifikan untuk Melakukan Penyediaan Dana Antara Bank dan Entitas Lain dalam Suatu Kelompok Usaha Transaksi Derivatif Human Capital 314 317 Kerangka Strategi Human Capital 317 Profil Direktorat Human Capital 321 Strategi Human Capital 323 Pengembangan Organisasi 323 Manajemen Human Capital 328 Internalisasi Budaya Teknologi Informasi 332 334 336 337 341 Master Plan dan Strategi Teknologi Informasi Profil Direktorat Teknologi Informasi Manajemen Teknologi Informasi Strategi Teknologi Informasi ke Depan Laporan Tahunan 2020 / PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 7
- Tata Kelola Perusahaan 342 345 346 347 348 349 354 354 355 355 355 357 371 395 403 462 491 526 535 538 553 557 566 568 Dasar Penerapan Tata Kelola Perusahaan Tujuan Penerapan Prinsip GCG Penerapan Prinsip GCG di Lingkup Bank BTN Komitmen Penerapan Bank BTN Implementasi GCG yang Berkelanjutan di Lingkup Bank BTN Struktur dan Mekanisme Tata Kelola Perusahaan Struktur Organ Perusahaan Governance Soft Stucture Mekanisme Tata Kelola Perusahaan Pemegang Saham Rapat Umum Pemegang Saham Dewan Komisaris Dewan Pengawas Syariah Direksi Organ dan Komite di Bawah Dewan Komisaris Organ dan Komite di Bawah Direksi Tata Kelola Remunerasi dan Transparansi Remunerasi Dewan Komisaris dan Direksi Akuntan Publik Manajemen Risiko Sistem Pengendalian Internal Fungsi Kepatuhan Program Anti Pencucian Uang (APU) dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (PPT) Pemberian Dana Kegiatan Sosial dan/atau Politik 568 569 579 580 583 586 593 595 595 601 601 602 602 603 604 604 605 610 612 625 Perkara Penting Akses Informasi dan Data Perusahaan Program Anti Korupsi Kode Etik Kebijakan Gratifikasi Whistleblowing System Kebijakan Keberagaman Dewan Komisaris dan Direksi Pengelolaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tata Kelola Unit Usaha Syariah Buyback Saham dan Buyback Obligasi Rencana Strategis Bank Penyediaan Dana kepada Pihak Terkait dan Penyediaan Dana Besar Transaksi yang Mengandung Benturan Kepentingan Jumlah Penyimpangan (Internal Fraud) dan Upaya Penyelesaian Pencegahan Transaksi Orang Dalam (Insider Trading) Transparansi Kondisi Keuangan dan Non Keuangan Penerapan Pedoman Tata Kelola Perusahaan Terbuka Governance Principles for Banks yang Diterbitkan oleh Basel Committee in Banking Supervision Good Corporate Governance Assessment Praktik Bad Corporate Governance Tanggung Jawab Sosial Perusahaan 626 628 Tata Kelola Tanggung Jawab Sosial 643 Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Terkait Hak Asasi Manusia 645 Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Terkait Operasi yang Adil 648 Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Terkait Lingkungan Hidup Indeks Referensi OJK 668 Laporan Keuangan 8 PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. / Laporan Tahunan 2020 655 Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Terkait Dengan Ketenagakerjaan, Kesehatan, dan Keselamatan Kerja 661 Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Terkait Dengan Tanggung Jawab Kepada Konsumen 663 Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Terkait Dengan Pengembangan Sosial Kemasyarakatan
- Sekilas Tentang Perseroan KEPEMILIKAN 28 ,76% Publik Domestik 60,00% Pemerintah Republik Indonesia 11,24% TOTAL ASET sebesar Rp 361,21 triliun Publik Asing BIDANG USAHA Bank Umum PRODUK DAN JASA Perbankan Konvensional Perbankan Syariah/ Unit Usaha Syariah Laporan Tahunan 2020 / PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 9
- Jejak Langkah 1897 Perseroan berdiri dengan nama “Postspaarbank” pada masa Pemerintahan Hindia Belanda. 1942 Perseroan diambil alih Pemerintah Jepang dan diganti namanya dengan Tyokin Kyoku atau Kantor Tabungan. 1949 Pemerintah RI membuka kembali Kantor Taboengan Pos dengan nama Bank Tabungan Pos RI 1897 1942 1945 1946 1949 1950 1945 Pemerintah RI mengambil alih Tyokin Kyoku dan didirikan Kantor Taboengan Pos. 1946 Semua Kantor Taboengan Pos diduduki oleh Belanda dan berhenti bekerja. 1950 Perubahan nama menjadi “Bank Tabungan Pos” oleh Pemerintah RI. 1953 1963 1953 Dikukuhkan sebagai badan hukum di bawah Kementerian Perhubungan dan diizinkan membuka Kantor Cabang. 1963 1965 Pengintegrasian Bank-bank Umum Negara dan Bank Tabungan Negara ke dalam Bank Sentral. Berdiri Bank Tunggal dengan nama Bank Negara Indonesia yang terdiri dari Bank Tabungan Negara, Bank Indonesia, Bank Koperasi Tani dan Nelayan, Bank Umum Negara, BNI 1946 dan Bank Dagang Negara. 1974 Mendapat tugas membiayai perumahan rakyat dari Menteri Keuangan. 1965 1968 1971 1974 1976 Berganti nama menjadi Bank Tabungan Negara dan berpindah menjadi di bawah Menteri Urusan Bank Sentral. 1968 Bank tunggal kembali dipecah dan dibuka kembali Bank Tabungan Negara disingkat BTN. 1971 BTN bekerja sama dengan Perum Pos dan Giro untuk melaksanakan program Tabungan Nasional (Tabanas) dan Tabungan Asuransi Berjangka (Taska). 1976 Realisasi KPR BTN pertama kali di Perumahan Tanah Mas Kota Semarang. 1986 1989 1986 Mendapatkan kredit dari IBRD/Bank Dunia sebesar USD266.550.000 ditandatangani oleh Pemerintah RI. 1989 Pertama kali menerbitkan Obligasi dan awal melaksanakan kegiatan bank umum. 10 PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. / Laporan Tahunan 2020
- 2018 2019 2016 Perseroan melanjutkan agenda transformasi yaitu “Digital Banking Periods”. 2018 Pengembangan ekosistem digital untuk mendukung bisnis sebagai bank pembiayaan perumahan terdepan di Indonesia. 2016 2017 2019 2014 2015 2014 Menjadi Housing Market Maker dan Memperkuat Posisi Sebagai Bank Terbesar ke-5. 2017 Pengembangan berbagai produk dan layanan yang berbasis digital, salah satunya adalah pembukaan Smart Branch Jakarta Harmoni. Perseroan bersama SMF menandatangani Sekuritisasi terbesar. 2015 2012 Melakukan Right Issue. 2012 2013 Perseroan turut serta mensukseskan Program Sejuta Rumah untuk Rakyat. 2009 2009 2013 Perseroan melakukan transformasi menuju leading housing bank dan world class banking. 2005 Pembentukan Usaha Unit Syariah dan dibuka Kantor Cabang Syariah pertama di Jakarta Harmoni. 2008 Memperoleh Sertifikasi ISO 9001-2000 untuk layanan kredit jangka menengah atas dengan pola layanan 1-5-1. 2005 2008 2001 2002 Sekuritisasi KPR melalui Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset (KIK-EBA) pertama di Indonesia. Perseroan melakukan Penawaran Umum Saham Perdana (IPO) dan listing di Bursa Efek Indonesia (Go Public). 2001 Direkapitalisasi oleh Pemerintah RI dengan nilai Rp13,6 triliun. 2002 1992 Efektif menjadi PT Persero. 1992 1994 Dengan sistem online real sistem berbasis IBM-AS400, teknologi informasi diimplementasikan ke seluruh Kantor Cabang. 1994 Memperoleh izin untuk beroperasi sebagai Bank Devisa. Laporan Tahunan 2020 / PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 11
- Kilas Kinerja 12 PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. / Laporan Tahunan 2020
- Laporan Tahunan 2020 / PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 13
- KILAS KINERJA Pencapaian Kinerja Penting 2020 KINERJA SEGMEN PERBANKAN KONSUMER KINERJA SIMPANAN SEGMEN SYARIAH 11 ,03 % 9,01 % KINERJA SEGMEN PERBANKAN KOMERSIAL KINERJA PEMBIAYAAN SEGMEN SYARIAH 88,97 % 6,14 % TOTAL ASET LABA TAHUN BERJALAN 15,85 % Tahun 2020 menjadi tahun yang penuh tantangan dan dilalui penuh perjuangan yang memaksa kita melakukan adaptasi terhadap “The New Normal”. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. bertekad memperkuat inovasi/integritas membangun bisnis yang berkualitas dengan mencanangkan 5 (lima) fokus dan 8 (delapan) inisiatif yang menjadi acuan dalam memulihkan dan memacu bisnis Perseroan ke depan. 14 665,71 % Tantangan terjadi pada kuartal kedua, ketika pandemi COVID-19 melanda. Satu persatu sektor ekonomi mulai merasakan dampaknya, termasuk perbankan. Namun, bagi Perseroan, pandemi COVID-19 menjadi motivasi untuk memacu kinerjanya dalam memperbaiki dan meningkatkan business processs serta mengembangkan sejumlah strategi. Strategi tersebut antara lain: • Melakukan transformasi operasional cabang dan mengembangkan KPR Non Subsidi. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. / Laporan Tahunan 2020
- KILAS KINERJA • Mengembangkan value chain diantaranya dengan mengembangkan kemitraan dengan para developer maupun mitra lainnya dalam lingkup ekosistem perumahan. • Mengembangkan partnership misalnya membentuk perusahaan modal ventura, membentuk anak usaha baru untuk menangkap peluang yang ada meraih fee based income. • Percepatan penyelesaian kredit macet. Selain itu, Perseroan juga memperkuat kolaborasi sinergi dengan mitra bisnis. Hal ini memacu penyaluran kredit, meningkatkan dana pihak ketiga dan pendapatan non bunga sekaligus meningkatkan pelayanan perbankan kepada nasabah lewat berbagai inovasi digital yaitu BTN Mobile Banking, Portal BTN Properti, Portal Rumah Murah BTN, BTN Solusi dan Program Batara Spekta. Di tengah masa pandemi COVID-19, Perbaikan business process Perseroan mampu membuahkan hasil yang cukup membanggakan. Hal tersebut dapat dilihat pada tabel berikut: Tabel Pencapaian Kinerja Keuangan Perseroan 2020 Indikator 2020 2019 Aset Rp361,21 Triliun Rp311,77 Triliun 15,85% Laba Rp1,60 Triliun Rp209 Miliar 655,71% Dana Pihak Ketiga Rp278,99 Triliun Rp225,40 Triliun 23,78% Kredit Rp260,11 Triliun Rp255,83 Triliun 1,68% LDR 93,19% 113,50% NPL 4,37% 4,78% Laba Perseroan melampui target yang ditetapkan dengan pertumbuhan mencapai 655,71% dibandingkan posisi tahun lalu. Sementara dana pihak ketiga juga melambung lebih dari 23,78% dibandingkan tahun lalu. Pencapaian kinerja keuangan tersebut menjadi bukti nyata di tengah pandemi para pegawai tetap dapat bekerja dan berkarya bagi Perseroan. Perseroan sebagai BUMN tidak hanya fokus dalam mencapai kinerja keuangan prima, namun juga diberi kepercayaan untuk andil dalam pemulihan ekonomi nasional yang diterpa pandemi. Amanah tersebut diemban Perseroan dengan sangat baik. Dana pemulihan ekonomi yang dipercayakan Pemerintah sebesar Rp10 triliun dalam dua tahap berhasil disalurkan sebesar lebih dari Rp31,51 triliun dan disambut lebih dari 1,4 juta debitur baik debitur KPR subsidi/non subsidi maupun nasabah lain dari segmen kredit konsumer dan komersial. Selain mendukung Pemerintah dalam upaya pemulihan ekonomi, Perseroan juga turun sebagai mitra Pemerintah dalam menyalurkan bantuan sosial dan stimulus untuk menunjang perekonomian masyarakat. Diantaranya yaitu pemberian subsidi bunga kredit umum KPR serta restrukturisasi kredit. Growth Year on Year Kerja keras dan ketulusan menjalankan perannya dalam perekonomian mendapatkan apresiasi dari berbagai pihak. Pada tahun 2020, Perseroan memperoleh sertifikat SNI ISO 37001:2016 di bidang kredit komersial dan pengadaan untuk Sistem Manajemen Anti Penyuapan. Selain itu, Perseroan juga berhasil memperoleh penghargaan antara lain, Indonesia Best Bank Capital Bond dalam The Asset Country Awards 2020, Top Brand Award 2020 dengan produk KPR Gaesss For Millenial, predikat Bankers of The Year 2020 bagi Direktur Utama Bank PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk., serta CNBC Indonesia Award: The Most Inspiring Banks untuk kategori “The Best Bank In Mortgage Market” karena mencatatkan prestasi mempertahankan kinerja 2020 positif di tengah tantangan pandemi COVID-19. Di tahun 2020, Perseroan mampu melalui tantangan dengan kerja sama yang solid, disiplin kerja dan fokus terhadap pencapaian target dan strategi yang tepat. Hal ini dikarenakan Perseroan berada dalam jalur yang tepat untuk menjalani visi utamanya menjadi Best Mortgage Bank in South East Asia. Visi dan misi menjadi Best Mortgage Bank in South East Asia dapat terwujud dengan strategi yang telah ditetapkan dan diperkuat dengan mengusung budaya AKHLAK yang terdiri dari amanah, kompeten, harmoni, loyal, adaptif dan kolaboratif. Laporan Tahunan 2020 / PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 15
- KILAS KINERJA Ikhtisar Data Keuangan Penting Ikhtisar Keuangan dan Rasio Keuangan Tabel Ikhtisar Keuangan Uraian (dalam Jutaan Rupiah) 2020 2019 2018 2017 2016 LAPORAN POSISI KEUANGAN ASET 1.429.426 1.369.167 1.243.615 1.027.554 1.006.682 11.107.672 15.512.329 15.417.862 12.554.585 10.697.378 2.995.233 391.877 718.377 295.378 305.830 221.896 357.624 870.392 262.619 16.958 (1.808) (1.632) (1.718) (1.696) (1.482) 19.830.096 10.996.115 26.461.116 24.691.186 17.581.082 337 101.078 3.644 6.317 268 Nilai wajar melalui laba rugi 836.662 4.189.398 4.147.137 4.857.775 548.521 Nilai wajar melalui penghasilan komprehensif 187.136 1.422.811 637.512 1.430.651 2.371.633 99.608 373.379 206.897 243.786 267.175 701.925 - - - - 1.247.848 1.206.536 874.112 1.185.742 967.810 132.787 919.925 3.000 3.000 31.002 (2.000) (27.378) (20.173) (14.923) (14.441) Nilai wajar melalui laba rugi 19.441.763 1.232.204 2.777.574 497.939 1.130.579 Nilai wajar melalui penghasilan komprehensif 33.019.094 6.147.729 3.904.235 4.357.109 5.076.450 3.826.894 3.673.668 2.711.329 3.328.925 3.036.610 954.955 1.675.221 - - - - 200.000 - - - 217.711.277 214.807.263 204.651.014 176.511.761 148.100.848 17.340.839 17.405.276 11.605.291 4.491.022 2.121.112 KAS GIRO PADA BANK INDONESIA GIRO PADA BANK LAIN Pihak ketiga Pihak berelasi Cadangan kerugian penurunan nilai PENEMPATAN PADA BANK INDONESIA DAN BANK LAIN Pihak ketiga Pihak berelasi EFEK-EFEK Pihak ketiga Diukur pada biaya perolehan diamortisasi Pihak berelasi Nilai wajar melalui laba rugi Nilai wajar melalui penghasilan komprehensif Diukur pada biaya perolehan diamortisasi Cadangan kerugian penurunan nilai OBLIGASI PEMERINTAH Diukur pada biaya perolehan diamortisasi EFEK-EFEK YANG DIBELI DENGAN JANJI DIJUAL KEMBALI Pihak ketiga Pihak berelasi KREDIT YANG DIBERIKAN DAN PEMBIAYAAN/PIUTANG SYARIAH Kredit yang diberikan Pihak ketiga Pihak berelasi 16 PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. / Laporan Tahunan 2020
- KILAS KINERJA Uraian Cadangan kerugian penurunan nilai 2020 2019 2018 2017 2016 (12.151.936) (5.425.908) (2.777.845) (2.024.561) (1.724.935) 25.059.007 23.609.204 22.037.831 17.987.387 14.224.095 Pembiayaan/piutang syariah Pihak ketiga Pihak berelasi Cadangan kerugian penurunan nilai 3.040 3.416 3.596 411 326 (909.007) (690.258) (520.287) (331.426) (391.099) 70.386 - 167 - - 196.071 487.052 528.148 8.081 - (1.393) - - - - TAGIHAN SPOT SUKU BUNGA Pihak ketiga TAGIHAN AKSEPTASI Pihak berelasi Cadangan kerugian penurunan nilai PENYERTAAN SAHAM Pihak ketiga - 270 270 270 - Cadangan kerugian penurunan nilai - (270) (270) (270) - 8.512.185 8.108.086 7.411.526 6.940.933 6.557.332 (3.054.306) (2.707.428) (2.393.832) (2.103.614) (1.897.953) 360.566 - - - - BUNGA YANG MASIH AKAN DITERIMA 6.285.574 3.210.772 2.959.502 2.296.440 1.864.829 ASET PAJAK TANGGUHAN - Neto 1.972.393 629.105 260.251 174.555 102.791 ASET TETAP Biaya perolehan/Nilai revaluasi Akumulasi penyusutan ASET HAK GUNA 3.784.186 2.600.197 2.715.921 2.688.331 2.189.078 361.208.406 311.776.828 306.436.194 261.365.267 214.168.479 4.765.276 1.999.183 2.301.930 2.813.874 2.081.886 Pihak ketiga 16.546.465 9.583.560 17.774.334 9.871.173 8.335.736 Pihak berelasi 52.054.300 38.524.556 35.898.854 40.148.653 34.307.944 ASET LAIN-LAIN TOTAL ASET LIABILITAS, DANA SYIRKAH TEMPORER DAN EKUITAS LIABILITAS LIABILITAS SEGERA SIMPANAN DARI NASABAH Giro Giro Wadiah 946.930 917.455 1.314.451 956.128 1.577.075 2.138.165 1.675.555 1.467.403 1.793.198 1.625.300 38.279.792 41.212.905 37.991.758 37.672.125 32.388.545 420.345 272.004 359.081 545.811 388.290 903.998 789.042 765.695 621.268 2.046.975 1.211 847 629 1.133 2.398 Pihak ketiga 60.918.288 61.281.176 69.989.506 33.155.848 26.310.843 Pihak berelasi 86.940.320 52.648.592 45.472.777 52.326.084 43.226.110 Pihak ketiga - - - - 5.637.175 Pihak berelasi - - - - 4.141.326 259.149.814 206.905.692 211.034.488 177.091.421 159.987.717 29.880 4.509.238 2.992.579 5.063.433 3.152.735 - - - - 500.000 Pihak ketiga Pihak berelasi Tabungan Pihak ketiga Pihak berelasi Tabungan Wadiah Pihak ketiga Pihak berelasi Deposito berjangka Deposito berjangka Mudharabah Total simpanan dari nasabah SIMPANAN DARI BANK LAIN Pihak ketiga Pihak berelasi Laporan Tahunan 2020 / PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 17
- KILAS KINERJA Uraian 2020 2019 2018 2017 2016 EFEK-EFEK YANG DIJUAL DENGAN JANJI DIBELI KEMBALI Pihak ketiga - 935 .000 935.000 1.385.000 1.385.000 196.071 487.052 528.148 8.081 - 22.787 - 152 - - 10.835.733 14.405.980 13.719.734 15.109.834 14.919.910 4.974.733 5.377.572 6.925.026 5.370.625 - LIABILITAS AKSEPTASI Pihak berelasi LIABILITAS SPOT SUKU BUNGA Pihak ketiga SURAT-SURAT BERHARGA YANG DITERBITKAN Pihak ketiga Pihak berelasi PINJAMAN YANG DITERIMA Pihak ketiga Pihak berelasi BUNGA YANG MASIH HARUS DIBAYAR ESTIMASI KERUGIAN KOMITMEN DAN KONTINJENSI LIABILITAS IMBALAN KERJA DAN LAIN-LAIN 6.798.082 8.681.368 7.430.342 2.997.908 2.999.695 17.009.056 13.784.289 8.069.151 4.993.145 1.999.921 726.914 630.002 630.134 492.361 382.551 6.489 - - - - 6.666.875 5.736.637 6.217.814 5.612.462 4.629.410 PINJAMAN SUBORDINASI Pihak ketiga 4.194.554 - - - - Pihak berelasi 5.999.878 5.999.669 2.999.519 2.999.319 2.999.118 321.376.142 269.451.682 263.784.017 223.937.463 195.037.943 341.683 826.682 1.059.570 1.731.342 - 17.003 588.030 534.702 154.636 - 2.683.283 3.226.349 2.675.780 1.905.085 - 430.860 136.577 84.289 201.157 - TOTAL LIABILITAS DANA SYIRKAH TEMPORER SIMPANAN NASABAH Giro Mudharabah Pihak ketiga Pihak berelasi Tabungan Mudharabah Pihak ketiga Pihak berelasi Deposito berjangka Mudharabah 11.022.780 11.661.400 8.814.203 6.431.893 - Pihak berelasi 5.345.495 2.038.501 5.625.953 4.958.259 - Total simpanan nasabah 19.841.104 18.477.539 18.794.497 15.382.372 - 176 243 315 2.334 - 2.139 3.299 8.857 1.632 - 1.000 7.870 8.060 378.032 - Pihak ketiga SIMPANAN DARI BANK LAIN Giro Mudharabah Pihak ketiga Tabungan Mudharabah Pihak ketiga Deposito berjangka Mudharabah Pihak ketiga Total simpanan dari bank lain TOTAL DANA SYIRKAH TEMPORER 3.315 11.412 17.232 381.998 - 19.844.419 18.488.951 18.811.729 15.764.370 - EKUITAS Modal saham - nominal Rp500 (Rupiah penuh) per saham masing-masing pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019 18 PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. / Laporan Tahunan 2020
- KILAS KINERJA Uraian 2020 2019 2018 2017 2016 Modal dasar 20 .478.432.000 saham (nilai penuh) (terdiri dari 1 lembar saham seri A Dwiwarna dan 20.478.431.999 lembar saham seri B) masing-masing pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019 Modal ditempatkan dan disetor penuh 10.590.000.000 saham (nilai penuh) (terdiri dari 1 lembar saham seri A Dwiwarna dan 10.589.999.999 lembar Saham seri B) masing-masing pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019 5.295.000 5.295.000 5.295.000 5.295.000 5.295.000 Tambahan modal disetor 2.054.454 2.054.454 2.054.454 2.054.454 2.054.454 Keuntungan (Kerugian) neto yang belum direalisasi atas efek-efek dan obligasi Pemerintah setelah pajak tangguhan nilai wajar melalui penghasilan komprehensif 1.100.019 11.460 (107.430) (21.742) (115.567) (531.674) (194.707 ) (82.886) (143.158) (78.546) (1.239) - - - - 3.307.991 3.307.991 2.966.991 2.966.991 2.966.991 Telah ditentukan penggunaannya 7.004.198 12.995.995 10.749.657 8.327.684 6.232.559 Belum ditentukan penggunaannya 1.759.096 366.002 2.964.662 3.184.205 2.775.645 19.987.845 23.836.195 23.840.448 21.663.434 19.130.536 361.208.406 311.776.828 306.436.194 261.365.267 214.168.479 Pengukuran kembali Program Imbalan Pasti - setelah pajak tangguhan Bagian efektif Lindung Nilai - Arus Kas Surplus Revaluasi Aset Tetap Saldo laba* TOTAL EKUITAS JUMLAH LIABILITAS, DANA SYIRKAH TEMPORER DAN EKUITAS LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN PENDAPATAN DAN BEBAN OPERASIONAL Pendapatan Bunga dan Bagi Hasil Bunga Bagi hasil dan marjin unit syariah Total Pendapatan Bunga dan Bagi Hasil 22.947.252 23.271.432 20.781.512 18.446.732 16.501.472 2.158.528 2.448.442 2.070.246 1.644.868 637.347 25.105.780 25.719.874 22.851.758 20.091.600 17.138.819 Beban Bunga, Bagi Hasil dan Bonus (14.687.492) (15.167.294) (11.627.554) (9.805.116) (8.870.675) Beban pendanaan lainnya (147.146) (157.708) (128.826) (113.773) (90.952) Bonus Simpanan Wadiah (21.782) (15.641) (12.436) (11.753) (13.647) (1.335.517) (1.417.430) (993.765) (820.018) - Total Beban Bunga, Bagi Hasil dan Bonus (16.191.937) (16.758.073) (12.762.581) (10.750.660) (8.975.274) Pendapatan Bunga dan Bagi Hasil - Neto 8.913.843 8.961.801 10.089.177 9.340.940 8.163.545 Pungutan administrasi dan denda atas simpanan dan kredit yang diberikan 760.751 832.556 819.837 750.364 591.244 Pendapatan dari penerimaan kredit yang dihapusbukukan 275.538 113.399 130.900 138.972 178.427 Keuntungan dari penjualan efek-efek - neto 356.168 478.339 437.553 294.486 218.091 Keuntungan dari penjualan obligasi pemerintah - neto 308.351 144.553 8.586 101.934 54.430 18.493 20.894 30.316 8.145 6.443 Bunga Hak Pihak Ketiga atas Bagi hasil Mudharabah Pendapatan Operasional Lainnya Keuntungan yang belum direalisasi dari perubahan nilai wajar efek-efek - neto Laporan Tahunan 2020 / PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 19
- KILAS KINERJA Uraian Keuntungan yang belum direalisasi dari perubahan nilai wajar obligasi pemerintah - neto Lain-lain Total Pendapatan Operasional Lainnya Penyisihan kerugian penurunan nilai aset keuangan dan non-aset keuangan Beban Operasional Lainnya 2020 2019 2018 2017 2016 87 .011 1.745 11.999 - 3.507 708.295 518.366 632.403 312.030 230.680 2.514.607 2.109.852 2.071.594 1.605.931 1.282.822 (2.258.479) (3.486.665) (1.714.427) (884.401) (707.531) (3.784) Umum dan administrasi (3.103.552) (3.425.022) (3.225.353) (2.952.916) (2.465.706) Gaji dan tunjangan karyawan (2.977.208) (2.863.955) (2.876.562) (2.554.429) (2.121.653) - - - (1.801) - (469.360) (467.791) (401.532) (346.755) (285.344) Kerugian yang belum direalisasi dari perubahan nilai wajar obligasi pemerintah - neto Premi program penjaminan Pemerintah Lain-lain Total Beban Operasional Lainnya LABA OPERASIONAL (285.782) (306.447) (349.097) (314.666) (513.901) (6.835.902) (7.063.215) (6.852.544) (6.170.567) (5.386.604) 2.330.285 521.773 3.593.800 3.891.903 3.352.232 PENDAPATAN (BEBAN) BUKAN OPERASIONAL - NETO (59.428) (110.711) 16.475 (30.348) (22.148) LABA SEBELUM BEBAN PAJAK 2.270.857 411.062 3.610.275 3.861.555 3.330.084 BEBAN PAJAK (668.499) (201.799) (802.352) (834.089) (711.179) LABA TAHUN BERJALAN 1.602.358 209.263 2.807.923 3.027.466 2.618.905 Pendapatan Komprehensif Lain: Akun-akun yang tidak akan direklasifikasi ke laba rugi - 341.000 - - 3.042.739 397.512 (132.869) 80.363 (86.149) 36.797 60.545 21.048 (20.091) 21.537 (84.947) (1.239) - - - - Keuntungan (kerugian) neto yang belum direalisasi atas perubahan nilai efek-efek dan obligasi pemerintah yang diukur pada nilai wajar melalui penghasilan komprehensif 1.342.481 148.613 (114.250) 125.100 24.164 Pajak penghasilan terkait akun-akun yang akan direklasifikasi ke laba rugi (253.922) (29.723) 28.562 (31.275) (6.041) Total laba komprehensif tahun berjalan 2.352.711 557.332 2.782.507 3.056.679 5.631.617 151 20 265 286 247 22.025.695 25.453.902 22.179.899 19.605.492 16.822.384 331.915 153.997 151.188 160.844 197.916 (16.095.612) (16.646.046) (12.624.698) (10.641.698) (8.950.086) (341.466) (590.027) (976.956) (975.516) (938.172) Penerimaan dari surat ketetapan pajak - 6.710 3.941 - - Pembayaran atas surat ketetapan pajak - - - (477.742) - Revaluasi Aset Tetap Pengukuran kembali program imbalan pasti Pajak penghasilan terkait akun-akun yang tidak akan direklasifikasi ke laba rugi Akun-akun yang akan direklasifikasi ke laba rugi Bagian efektif Lindung Nilai-Arus Kas LABA PER SAHAM Dasar (nilai penuh) LAPORAN ARUS KAS ARUS KAS DARI AKTIVITAS OPERASI Penerimaan bunga, bagi hasil, dan marjin Penerimaan kredit yang telah dihapusbukukan Pembayaran bunga dan bonus, provisi dan komisi Pembayaran pajak penghasilan badan 20 PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. / Laporan Tahunan 2020
- KILAS KINERJA Uraian 2019 2018 2017 2016 (3.986.344) (4.845.107) (5.163.188) (4.519.265) (4.051.884) (59.428) (110.711) 16.475 (30.347) (22.148) 1.874.760 3.422.718 3.586.661 3.121.768 3.058.010 (595.305) (351.800) - - - 172.622 2.452.777 740.954 (4.301.109) (542.078) (18.122.548) 1.547.115 (2.350.369) 703.654 (1.107.805) Kredit yang diberikan dan pembiayaan/ piutang syariah (7.255.860) (18.229.537) (39.554.295) (35.209.569) (26.149.799) Aset lain-lain (1.285.447) 300.335 10.680 3.048 (414.285) 2.446.942 (301.002) (414.568) 773.805 224.818 20.492.649 (5.565.072) 3.653.362 7.376.147 13.491.520 Beban operasional lainnya - neto Pendapatan (beban) bukan operasional lainnya - neto Penerimaan kas sebelum perubahan aset dan liabilitas operasi 2020 Perubahan dalam aset dan liabilitas operasi: Penurunan (kenaikan) dalam aset operasi: Penempatan pada bank lain Efek-efek yang diukur pada nilai wajar melalui laporan laba rugi Obligasi pemerintah untuk nilai wajar melalui laporan laba rugi Kenaikan (penurunan) dalam Liabilitas operasi: Liabilitas segera Simpanan dari nasabah Giro Giro Wadiah Tabungan Tabungan Wadiah Deposito berjangka 492.085 (188.844) 32.528 486.967 986.092 (2.784.772) 3.134.070 132.903 5.441.102 3.374.101 115.320 23.565 143.923 54.609 694.426 33.928.841 (1.532.515) 29.980.351 15.944.980 11.487.713 - - - 2.245.195 (4.479.357) 1.516.659 (2.070.854) 1.419.543 1.931.537 Deposito berjangka Mudharabah Simpanan dari bank lain 177.416 (734.052) 650.935 929.317 504.480 1.355.469 (322.778) 3.047.359 3.555.426 - 26.532.815 (14.828.361) (2.410.430) 299.688 9.783.925 Penerimaan saat jatuh tempo dari efekefek yang diukur pada biaya perolehan diamortisasi 1.061.584 - 36.889 51.388 80.326 Pembelian aset tetap (798.086) (366.561) (526.743) (396.710) (285.604) (Kenaikan) Penurunan efek-efek diukur pada nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain 1.082.203 (718.350) 1.089.818 743.790 (1.880.992) (25.844.225) (2.085.930) 464.873 719.340 61.595 - - 944.573 14.046 135.785 (148.619) (947.963) (319.917) (299.246) (65.252) Pembelian efek-efek yang diukur pada biaya perolehan diamortisasi - (1.083.081) - - (20.000) Pembelian efek-efek yang dibeli Dengan janji dijual kembali 920.267 (1.875.221) - - - (23.726.876) (7.077.106) 1.689.493 832.608 (1.974.142) Liabilitas lain-lain Dana syirkah temporer Kas Neto yang diperoleh dari (digunakan untuk) Aktivitas Operasi ARUS KAS DARI AKTIVITAS INVESTASI (Kenaikan) Penurunan obligasi pemerintah yang diukur dengan nilai wajar melalui penghasilan komprehensif Penerimaan dari obligasi pemerintah yang yang diukur pada biaya perolehan diamortisasi Pembelian obligasi pemerintah yang diukur pada biaya perolehan diamortisasi Kas Neto diperoleh dari (digunakan untuk) Aktivitas Investasi Laporan Tahunan 2020 / PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 21
- KILAS KINERJA Uraian 2020 2019 2018 2017 2016 ARUS KAS DARI AKTIVITAS PENDANAAN Penerimaan dari surat-surat berharga yang diterbitkan Pembayaran biaya emisi dari surat-surat berharga yang diterbitkan Pembayaran atas jatuh tempo surat-surat berharga yang diterbitkan Pembayaran atas jatuh tempo efek-efek yang dijual dengan janji dibeli kembali 1 .493.811 4.144.000 3.660.000 5.828.447 3.430.667 - - - - (2.959) (5.322.500) (5.122.930) (3.520.000) (201.000) (1.000.000 (935.000) - (450.000) - (750.091) - - - - 8.993 (20.927) (561.585) (605.493) (523.781) (370.181) Penerimaan dari pinjaman yang diterima 9.141.448 11.001.654 7.550.287 3.993.479 (2.727.112) Pembayaran dari pinjaman yang diterima (7.823.008) (4.020.720) (36.490) (1.000.000) 2.999.118 4.047.884 2.999.950 - - - 581.708 8.440.369 6.598.304 8.097.145 1.588.435 3.387.647 (13.465.098) 5.877.367 9.229.441 9.398.218 KAS DAN SETARA KAS AWAL TAHUN 31.249.908 44.715.006 38.837.639 29.608.198 20.209.980 KAS DAN SETARA KAS AKHIR TAHUN 34.637.555 31.249.908 44.715.006 38.837.639 20.209.980 1.429.426 1.369.167 1.243.615 1.027.554 1.006.682 11.107.672 15.512.329 15.417.862 12.554.585 10.697.378 3.217.129 749.501 1.588.769 557.997 322.788 18.883.328 10.745.393 26.364.760 24.697.503 17.581.350 - 2.873.518 100.000 - 34.637.555 31.249.908 44.715.006 38.837.639 29.608.198 19,34 17,32 18,21 18,87 20,34 Non Performing Loan (NPL) Gross 4,37 4,78 2,81 2,66 2,84 Non Performing Loan (NPL) Netto 2,06 2,96 1,83 1,66 1,85 Return On Asset (ROA) 0,69 0,13 1,34 1,71 1,76 Return On Equity (ROE) 10,02 1,00 14,89 18,11 18,35 Eksekusi opsi saham karyawan Pembayaran dividen Penerimaan dari pinjaman subordinasi Kas Neto diperoleh dari Aktivitas Pendanaan KENAIKAN (PENURUNAN) NETO KAS DAN SETARA KAS Rincian kas dan setara kas akhir tahun adalah sebagai berikut: Kas Giro pada Bank Indonesia Giro pada bank lain Penempatan pada Bank Indonesia dan bank lain - jangka waktu jatuh tempo tiga bulan atau kurang sejak tanggal perolehan Sertifikat Bank Indonesia - jangka waktu jatuh tempo tiga bulan atau kurang sejak tanggal perolehan Total RASIO KEUANGAN (%) Rasio Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (KPMM) 3,06 3,32 4,32 4,76 4,98 Biaya Operasonal terhadap Pendapatan Operasional (BOPO) 91,61 98,12 85,58 82,06 82,48 Cost to Income Ratio (CIR) 53,85 58,08 - - - Loan to Deposit Ratio (LDR) 93,19 113,50 103,49 103,13 102,66 Pihak Terkait 0,00 0,00 0,00 0,00 0,00 Pihak Tidak Terkait 0,00 0,00 0,00 0,00 0,00 Pihak Terkait 0,00 0,00 0,00 0,00 0,00 Pihak Tidak Terkait 0,00 0,00 0,00 0,00 0,00 Net Interest Margin (NIM) Persentase Pelanggaran BMPK Persentase Pelampauan BMPK 22 PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. / Laporan Tahunan 2020
- KILAS KINERJA Uraian 2020 2019 2018 2017 2016 Giro Wajib Minimum (GWM) GWM Utama Rupiah Konvensional 3,16 6,19 6,61 7,02 6,72 Syariah 3,15 4,64 5,30 5,00 5,08 4,63 8,28 8,69 8,38 8,47 3,17 4,14 1,55 1,29 0,29 GWM Valuta Asing Posisi Devisa Netto *Saldo defisit sebesar Rp14.226.290 telah dieliminasi akibat kuasireorganisasi pada tanggal 31 Mei 2007. Keterangan: Sampai dengan tanggal 31 Desember 2020, Perseroan tidak memiliki Investasi pada Entitas Asosiasi. Ikhtisar Operasional (dalam Jutaan Rupiah) Uraian 2020 2019 2018 2017 2016 190.872.775 185.028.314 49.371.120 44.187.731 34.804.253 65.777.811 65.600.784 61.792.136 52.743.237 44.389.209 Perbankan Konsumer Penyaluran Kredit Konsumer Simpanan Konsumer Perbankan Komersial 44.186.175 47.184.222 29.135.261 23.298.077 18.521.043 189.525.768 137.939.293 146.263.780 120.011.519 100.568.259 Penyaluran Pembiayaan Syariah 25.062.047 23.612.620 8.326.533 7.489.093 5.960.741 Simpanan Syariah 23.831.409 21.861.284 8.326.533 18.754.100 15.030.249 Penyaluran Kredit Komersial Simpanan Komersial Unit Usaha Syariah Informasi Harga Saham Tabel Harga, Volume dan Kapitalisasi Saham BBTN 2019-2020 Harga per saham (Rp) Tahun Pembukaan (Rp) Tertinggi (Rp) Terendah (Rp) Penutupan (Rp) Jumlah Saham Beredar (Juta Lembar) Volume Perdagangan (Juta Lembar) Kapitalisasi Pasar (Rp Triliun) 2020 Triwulan I 2.150 2.160 820 840 10.590 1.456 8,90 Triwulan II 840 Triwulan III 1.250 1.245 745 1.245 10.590 7.521 13,18 1.590 1.145 1.200 10.590 4.015 12,71 Triwulan IV 1.220 2.000 1.210 1.725 10.590 3.988 18,27 2019 Triwulan I 2.560 2.790 2.260 2.440 10.590 1.710 25,84 Triwulan II 2.440 2.740 2.240 2.460 10.590 1.478 26,05 Triwulan III 2.490 2.520 1.960 1.960 10.590 1.441 20,76 Triwulan IV 1.970 2.220 1.795 2.120 10.590 1.447 22,45 Laporan Tahunan 2020 / PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 23
- KILAS KINERJA Grafik Pergerakan Harga Saham BBTN dan IHSG Tahun 2019-2020 31-12-18 6 .194 31-12-19 6.300 3.000 31-12-20 5.979 3.000 6.000 2.500 5.500 5.000 31-12-18 2.540 2.000 4.500 4.000 31-12-19 2.120 1.500 3.500 31-12-20 1.725 1.000 3.000 2.500 2.000 Harga Penutupan BBTN dalam Rp per Lembar Saham (Skala Kiri) 31-12-20 30-11-20 31-10-20 30-09-20 31-08-20 31-07-20 30-06-20 31-05-20 30-04-20 31-03-20 28-02-20 31-01-20 31-12-19 30-11-19 31-10-19 30-09-19 31-08-19 31-07-19 30-06-19 31-05-19 30-04-19 31-03-19 28-02-19 31-01-19 31-12-18 500 IHSG (Skala Kanan) Grafik Volume Perdagangan Saham BBTN Tahun 2019-2020 7.521 2.440 2.460 2.120 4.015 1.960 3.988 1.725 1.710 1.478 1.441 1.447 1.456 1.245 1.200 TW II TW III 840 TW I TW II TW III TW IV 2019 2020 Volume Perdagangan (Juta Lembar) 24 TW I PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. / Laporan Tahunan 2020 Harga Penutupan (Rp) per Lembar Saham TW IV
- KILAS KINERJA Grafik Pergerakan Harga dan Volume Perdagangan Harian Saham BBTN Tahun 2019 – 2020 31-12-18 2.540 3.000 6.000.000 31-12-19 2.120 2.500 31-12-20 1.725 5.000.000 2.000 4.000.000 1.500 3.000.000 1.000 2.000.000 500 1.000.000 0 31-12-20 30-11-20 31-10-20 30-09-20 31-08-20 31-07-20 30-06-20 31-05-20 30-04-20 31-03-20 28-02-20 31-01-20 31-12-19 30-11-19 31-10-19 30-09-19 31-08-19 31-07-19 30-06-19 31-05-19 30-04-19 31-03-19 28-02-19 31-01-19 31-12-18 0 Harga Penutupan BBTN dalam Rp per Lembar Saham (Skala Kiri) Volume Perdagangan Harian BBTN dalam Lot Saham (Skala Kanan) Grafik Kapitalisasi Pasar Saham BBTN Tahun 2019 – 2020 31-12-18 2.540 3.000 35.000.000 31-12-19 2.120 2.500 31-12-20 1.725 2.000 30.000.000 25.000.000 20.000.000 1.500 15.000.000 1.000 10.000.000 500 5.000.000 0 Kapitalisasi Pasar BBTN dalam Rp Juta (Skala Kanan) 31-12-20 30-11-20 31-10-20 30-09-20 31-08-20 31-07-20 30-06-20 31-05-20 30-04-20 31-03-20 28-02-20 31-01-20 31-12-19 30-11-19 31-10-19 30-09-19 31-08-19 31-07-19 30-06-19 31-05-19 30-04-19 31-03-19 28-02-19 31-01-19 31-12-18 0 Harga Penutupan BBTN dalam Rp per Lembar Saham (Skala Kiri) Laporan Tahunan 2020 / PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 25
- KILAS KINERJA Tabel Ringkasan Informasi Saham BBTN 2016-2020 Indikator BBTN 2020 BBTN 2019 BBTN 2018 BBTN 2017 BBTN 2016 Harga Pembukaan (Rp per Lembar Saham) 2.150 2.560 3.560 1.745 1.300 Harga Tertinggi (Rp per Lembar Saham) 2.160 2.790 3.840 3.570 2.050 Harga Terendah (Rp per Lembar Saham) 745 1.795 2.050 1.700 1.295 1.725 2.120 2.540 3.570 1.740 16.981 6.076 7.079 4.992 4.982 1.887 2.251 2.251 2.046 1.806 Harga Penutupan (Rp per Lembar Saham) Volume Perdagangan (Juta Lembar) Nilai Buku Per Saham (Rp) Price to Book Value (kali) Price to Earning Ratio (kali) Jumlah Saham Beredar (Juta Lembar) Kapitalisasi Pasar (Rp Triliun) 0,91 0,94 1,13 1,75 0,96 11,40 107,29 9,58 12,49 7,04 10.590 10.590 10.590 10.590 10.590 18,27 22,45 26,90 37,81 18,43 Sepanjang tahun 2020, selain termasuk dalam Morgan Stanley Capital International (MSCI) Small Cap Index, Bank BTN juga berhasil masuk dalam daftar konstituen beberapa Indeks Saham terkemuka sebagai berikut: Indeks Periode SRI-KEHATI Desember 2020 – Mei 2021 Investor33 Desember 2020 – Mei 2021 IDX ESG Leaders Desember 2020 – Maret 2021 LQ45 November 2020 – Januari 2021 IDX BUMN20 November 2020 – Januari 2021 IDX30 November 2020 – Januari 2021 IDX80 Agustus 2020 – Januari 2021 IDX Small-Mid Cap (IDX SMC) Composite Agustus 2020 – Januari 2021 IDX Small-Mid Cap (IDX SMC) Liquid Agustus 2020 – Januari 2021 Kompas100 Agustus 2020 – Januari 2021 PEFINDO i-Grade Oktober – Desember 2020 Infobank15 Januari – Juni 2020 Aksi Korporasi Pada tahun 2020, Perseroan menerbitkan 4 (empat) obligasi antara lain: Obligasi Tanggal Distribusi Obligasi secara Elektronik Junior Global Bond Bank BTN 23 Januari 2020 BBTN Berkelanjutan IV Tahap I 2020 seri A 19 Agustus 2020 Nilai Nominal (Jutaan) Tingkat bunga tetap per tahun Jatuh tempo USD300 4,20% 23 Januari 2025 Rp577.000 6,75% 29 Agustus 2021 BBTN Berkelanjutan IV Tahap I 2020 seri B 19 Agustus 2020 Rp727.000 7,80% 19 Agustus 2023 BBTN Berkelanjutan IV Tahap I 2020 seri C 19 Agustus 2020 Rp196.000 8,40% 19 Agustus 2025 Aksi Penghentian Sementara Perdagangan Saham (Suspension) dan/atau Penghapusan Pencatatan Saham (Delisting) Sampai dengan 31 Desember 2020, Perseroan tidak pernah dikenakan sanksi penghentian sementara perdagangan saham (suspension) dan/atau penghapusan pencatatan saham (delisting). 26 PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. / Laporan Tahunan 2020
- KILAS KINERJA Informasi Obligasi , Sukuk dan/atau Obligasi Konversi Informasi Obligasi Tabel Kronologi Penerbitan Obligasi Bank BTN Uraian Tanggal Distribusi Obligasi secara Elektronik Tenor (Tahun) Mata Uang Jumlah Obligasi (Jutaan) Harga Penawaran Tanggal Jatuh Tempo Tingkat Suku Bunga Peringkat Status Pembayaran Wali Amanat 2020 2019 2018 Belum Jatuh Tempo idAA+ idAA+ idAA+ Bank Mega Belum Jatuh Tempo idAA+ idAA+ idAA+ Bank Mega 7,9% Belum Jatuh Tempo idAA+ idAA+ idAA+ Bank Mega 8 Juli 2022 10,0% Belum Jatuh Tempo idAA+ idAA+ idAA+ Bank Mega 8 Juli 2025 10,5% Belum Jatuh Tempo idAA+ idAA+ idAA+ Bank Mega 100% dari 1.653.000 jumlah pokok Obligasi 30 Agustus 2021 8,75% Belum Jatuh Tempo idAA+ idAA+ idAA+ Bank Mega IDR 100% dari 1.295.000 jumlah pokok Obligasi 13 Juli 2022 8,50% Belum Jatuh Tempo idAA+ idAA+ idAA+ Bank BJB 7 IDR 100% dari 853.000 jumlah pokok Obligasi 13 Juli 2024 8,70% Belum Jatuh Tempo idAA+ idAA+ idAA+ Bank BJB 13 Juli 2017 10 IDR 100% dari 1.386.000 jumlah pokok Obligasi 13 Juli 2027 8,90% Belum Jatuh Tempo idAA+ idAA+ idAA+ Bank BJB Obligasi Berkelanjutan III Bank BTN Tahap II Tahun 2019 Seri B 28 Juni 2019 3 IDR 100% dari 1.168.000 jumlah pokok Obligasi 28 Juni 2022 8,75% Belum Jatuh Tempo idAA+ idAA+ - Bank Mega Obligasi Berkelanjutan III Bank BTN Tahap II Tahun 2019 Seri C 28 Juni 2019 5 IDR 100% dari 1.219.500 jumlah pokok Obligasi 28 Juni 2024 9,00% Belum Jatuh Tempo idAA+ idAA+ - Bank Mega Junior Global Bond Bank BTN 23 Januari 2020 5 USD 100% dari 300 jumlah pokok Obligasi 23 Januari 2025 4,20% Belum Jatuh Tempo Ba3 Moody’s - - Citicorp International Limited Obligasi Berkelanjutan IV Bank BTN Tahap I Tahun 2020 Seri A 19 Agustus 2020 370 (hari) IDR 100% dari 577.000 jumlah pokok Obligasi 29 Agustus 2021 6,75% Belum Jatuh Tempo idAA+ - - Bank BJB Obligasi Bank BTN XV Tahun 2011 IDR 100% dari 1.300.000 jumlah pokok Obligasi 28 Juni 2011 10 28 Juni 2021 9,5% Obligasi Berkelanjutan I Bank BTN Tahap I Tahun 2012 5 Juni 2012 10 IDR 100% dari 2.000.000 jumlah pokok Obligasi 5 Juni 2022 7,9% Obligasi Berkelanjutan I Bank BTN Tahap II Tahun 2013 27 Maret 2013 10 IDR 100% dari 2.000.000 jumlah pokok Obligasi 27 Maret 2023 Obligasi Berkelanjutan II Bank BTN Tahap I Tahun 2015 Seri C 8 Juli 2015 7 IDR 100% dari 800.000 jumlah pokok Obligasi Obligasi Berkelanjutan II Bank BTN Tahap I Tahun 2015 Seri D 8 Juli 2015 10 IDR 100% dari 800.000 jumlah pokok Obligasi Obligasi Berkelanjutan II Bank BTN Tahap II Tahun 2016 Seri B 30 Agustus 2016 5 IDR Obligasi Berkelanjutan III Bank BTN Tahap I Tahun 2017 Seri B 13 Juli 2017 5 Obligasi Berkelanjutan III Bank BTN Tahap I Tahun 2017 Seri C 13 Juli 2017 Obligasi Berkelanjutan III Bank BTN Tahap I Tahun 2017 Seri D Laporan Tahunan 2020 / PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 27
- KILAS KINERJA Tanggal Distribusi Obligasi secara Elektronik Uraian Tenor (Tahun) Mata Uang Jumlah Obligasi (Jutaan) Harga Penawaran Tanggal Jatuh Tempo Tingkat Suku Bunga Peringkat Status Pembayaran 2020 2019 Wali Amanat 2018 Obligasi Berkelanjutan IV Bank BTN Tahap I Tahun 2020 Seri B 19 Agustus 2020 3 IDR 100% dari 727.000 jumlah pokok Obligasi 19 Agustus 2023 7,80% Belum Jatuh Tempo idAA+ - - Bank BJB Obligasi Berkelanjutan IV Bank BTN Tahap I Tahun 2020 Seri C 19 Agustus 2020 5 IDR 100% dari 196.000 jumlah pokok Obligasi 19 Agustus 2025 8,40% Belum Jatuh Tempo idAA+ - - Bank BJB Informasi Sukuk Sampai dengan 31 Desember 2020, Perseroan tidak menerbitkan sukuk yang diterbitkan berdasarkan prinsip syariah, dengan demikian Perseroan tidak memiliki informasi mengenai sukuk. Informasi Obligasi Konversi Sampai dengan 31 Desember 2020, Perseroan tidak menerbitkan obligasi konversi, dengan demikian Perseroan tidak memiliki informasi mengenai obligasi konversi. Informasi Sumber Pendanaan Lainnya Sampai dengan 31 Desember 2020, Perseroan tidak memiliki sumber pendanaan yang berasal dari efek lainnya, dengan demikian tidak terdapat informasi mengenai sumber pendanaan lainnya. Rating Perusahaan 2020 Rating Perseoran per Mei 2020 adalah idAA+ sesuai peringkat yang diberikan oleh PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo). 28 PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. / Laporan Tahunan 2020
- KILAS KINERJA Laporan Analis Perusahaan No Perusahaan Analis Tanggal Rekomendasi Target Price (Rp) 1. Mandiri Sekuritas Kresna Hutabarat 28 Desember 2020 Buy 2.500 2. Danareksa Eka Savitri 22 Desember 2020 Buy 2.400 3. UOB Kay Hian Raphon Prima 4 Desember 2020 Buy 2.400 4. RHB Research Ghibran Al Imran 14 Desember 2020 Buy 2.300 5. Sinarmas Sekuritas Evan Lie Hadiwidjaja 29 Desember 2020 Buy 2.250 6. Bahana Securities Prasetya Gunadi 19 Desember 2020 Buy 2.200 7. Nomura Tushar Mohata 23 Desember 2020 Buy 2.175 8. Sucorinvest Central Gani Edward Lowis 26 November 2020 Buy 2.100 9. Ciptadana Sekuritas Erni M Siahaan 4 Desember 2020 Buy 2.025 10. OCBC Sekuritas Isfhan Helmy 13 November 2020 Buy 2.000 11. Indo Premier Securities Jovent Muliadi 6 November 2020 Buy 2.000 12. Aldiracita Sekuritas Agus Pramono 23 Oktober 2020 Buy 2.000 13. Yuanta Securities Yap Swie Cu 23 Desember 2020 Hold 1.940 14. Trimegah Securities Willinoy Sitorus 4 Desember 2020 Buy 1.900 15. BCA Sekuritas Tirta Ng 12 November 2020 Buy 1.900 16. Panin Sekuritas Nico Laurens 23 Oktober 2020 Buy 1.900 17. Maybank Kim Eng Rahmi Sari Marina 9 Desember 2020 Hold 1.800 18. Credit Suisse Gregorius Gary 1 Desember 2020 Outperform 1.800 19. UBS Joshua Tanja 22 Oktober 2020 Buy 1.725 20. Samuel Sekuritas Indonesia Suria Dharma 23 Oktober 2020 Buy 1.700 21. CGS-CIMB Laurensius Teiseran 22 Oktober 2020 Add 1.700 22. Korea Investment & Securities Edward Ariadi Tanuwijaya 18 September 2020 Hold 1.400 23. CLSA Sarina Lesmina 22 Oktober 2020 Outperform 1.380 24. Morgan Stanley Mulya Chandra 22 Oktober 2020 Equalwt/In-line 1.373 25. Macquarie Jayden Vantarakis 30 November 2020 Underperform 1.300 Laporan Tahunan 2020 / PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 29
- KILAS KINERJA Peristiwa Penting di Tahun 2020 JANUARI 3 Januari 7 Januari 2020 , Tetap Fokus Pembiayaan Rumah untuk Dorong Perekonomian Nasional Gandeng Kejagung PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. fokus pada pembiayaan rumah untuk mendukung perekonomian nasional dengan tetap berhati-hati mengingat kondisi geo politik dan ekonomi yang masih belum menentu di tahun tikus logam. Namun demikian, Perseroan tetap memasang target konservatif pertumbuhan kredit di level 10% pada 2020. Perseroan juga akan berfokus untuk tetap mendorong ketersediaan dana murah dengan melakukan inovasi produk tabungan berbasis digital agar banyak masyarakat menabung di Bank Tabungan. Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. Pahala N Mansury berbincang santai dengan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Feri Wibisono dan Komisaris Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. Chandra M. Hamzah usai menyaksikan penandatanganan MOU antara Perseroan dengan Kejagung. Adapun lingkup kerjasama menyangkut penyelesaian masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara (TUN) meliputi bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lainnya. Kerjasama ini diharapakan dapat membantu perseroan dalam mengamankan aktiva Bank BTN sebagai risiko hukum yang perlu dilindungi dalam rangka menjaga kekayaan negara dari bisnis yang dijalankan oleh Perseroan. 30 PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. / Laporan Tahunan 2020
- KILAS KINERJA 10 Januari Pembukaan Rapat Kerja Nasional PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. Pahala N. Mansury bersama Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo dan Komisaris Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. Chandra Hamzah menarik busur panah pada acara seremoni pembukaan Rapat Kerja Nasional PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. Tahun 2020. Pada Rakernas PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. yang bertema “Memperkuat budaya inovasi dan integritas untuk bisnis yang lebih berkualitas”, manajemen Perseroan berkomitmen menerapkan model bisnis baru untuk menjawab tantangan pasar dan fokus melakukan perbaikan kualitas bisnis Perseroan pada tahun 2020. Perseroan juga menetapkan target bisnis 2020, diantaranya pertumbuhan Kredit sekitar 10% dan Dana Pihak Ketiga atau DPK dapat tumbuh sekitar 14% dibandingkan tahun 2019. MARET 10 Maret 12 Maret PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. Ajak Developer Perkuat Sektor Properti di Tengah Perlambatan Ekonomi Gelar RUPST, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. Optimis Bisnis Perseroan on Track Pada 2020 Menghadapi potensi perlambatan ekonomi akibat merebaknya COVID-19, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. mengajak para stakeholder sektor properti khususnya para developer untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi menjaga pertumbuhan sektor properti, demikian disampaikan oleh Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk., Pahala N. Mansury saat membuka acara Developer Gathering dengan tema “The Power of Synergy, Kolaborasi yang produktif dan inovatif untuk menjadi yang terdepan.” PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) untuk tahun buku 2019. Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. Pahala N. Mansury mengatakan, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. optimistis dengan bisnis Perseroan pada tahun 2020 on track, dengan capaian laba hingga Rp3 triliun. Laporan Tahunan 2020 / PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 31
- KILAS KINERJA APRIL 14 April PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. Serahkan Ventilator Direktur Finance, Planning & Treasury PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. Nixon L. P. Napitupulu berbincang santai dengan Staf Khusus III Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Arya Sinulingga di Gedung Kementerian BUMN. Dalam kesempatan itu, Perseroan juga menyerahkan alat ventilator yang dikoordinasi oleh Kementerian BUMN untuk diteruskan ke Rumah Sakit yang merawat pasien positif COVID-19. Bantuan ini merupakan kegiatan CSR Perseroan untuk mendukung Pemerintah dalam menanggulangi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) bersama Satuan Tugas COVID-19 Kementerian BUMN. Sebelumnya, Perseroan juga turut menyumbangkan ratusan baju hazmat dan ribuan vitamin untuk membantu meningkatkan proteksi para tenaga medis yang menangani pasien COVID-19 di Sidoarjo. MEI 5 Mei 15 Mei Atasi Dampak COVID-19, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. Dukung Kegiatan Sosial Kejagung PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. Serahkan Paket Sembako Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. Pahala N. Mansury bersama Kepala Jaksa Agung ST Burhanuddin secara simbolis memasukan sembako kedalam mobil box untuk didistribusikan. Paket bantuan sembako berjumlah 3.000 paket diberikan Perseroan sebagai bentuk dukungan kepada stakeholder perusahaan dalam penyelenggaraan kegiatan sosial terkait pandemi COVID-19. Sesuai jadwal, bantuan sosial tersebut akan disalurkan Kejagung kepada masyarakat yang terdampak COVID-19 di 6 wilayah Jakarta melalui Kejaksaan Negeri Depok, Bekasi, Tangerang, Cikarang, Cianjur, dan Cibinong. Kegiatan ini termasuk dalam CSR Perseroan dalam mendukung pemerintah untuk mengatasi masalah sosial akibat pandemi COVID-19. Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. Pahala N. Mansury menyerahkan bantuan sosial berupa paket sembako dan alat kesehatan kepada perwakilan pegawai anorganik perseroan di Kantor Pusat PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk.. Adapun 505 paket sembako dan alat kesehatan diserahkan kepada pegawai anorganik Perseroan seperti petugas cleaning service, satpam, jurumudi, teknisi maupun petugas parkir sebagai bentuk kepedulian sosial Perseroan di tengah pandemi COVID-19 dan menghadapi Idul Fitri 1441 H. Selama pandemi berlangsung, Perseroan aktif berpartisipasi dalam kegiatan sosial kemanusiaan bagi masyarakat di seluruh Indonesia, dengan total nilai bantuan mencapai sekitar Rp4 miliar. 32 PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. / Laporan Tahunan 2020
- KILAS KINERJA 15 Mei Pandemi COVID-19 , Laba dan Kredit PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. Masih Tumbuh Memasuki kuartal II/2020, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. optimistis tetap mampu mencatatkan kinerja on track kendati kondisi industri perbankan dan ekonomi nasional tengah mengalami kontraksi akibat pandemi. Kinerja tersebut ditopang bisnis yang tetap tumbuh, langkah efisiensi, dan upaya mempertebal likuiditas serta pencadangan yang telah dilakukan Perseroan sejak tahun lalu. Data keuangan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. merekam Perseroan menghasilkan pendapatan bunga senilai Rp6,17 triliun dan laba operasional sebelum provisi tercatat sebesar Rp870 miliar. JUNI 9 Juni 18 Juni PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. Raih Piagam Muri PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. Sosialisasikan Whistle Blower System ke Mitra Bisnis Direktur Consumer & Commercial Lending PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. Hirwandi Gafar menerima Piagam dari Museum Rekor Indonesia sebagai perusahaan yang melakukan webinar dengan peserta terbanyak dari Manajer MURI Awan Rahargo dan disaksikan Ketua MURI Jaya Suprana lewat layar ZOOM. Apresiasi dari MURI tersebut diraih Perseroan atas suksesnya penyelenggaraan webinar yang dilakukan lewat aplikasi Zoom dan disaksikan lewat channel Youtube resmi Perseroan dengan jumlah peserta mencapai 1.537 peserta. Webinar bertajuk Strategi Bisnis Menghadapi Dampak COVID-19 yang diselenggarakan tanggal 20 Mei 2020 lalu tersebut diikuti para pengembang di seluruh Indonesia yang tergabung di Asosiasi Pengusaha Properti sepei REI, Apersi dan Himperra. Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. Pahala N. Mansury memperkenalkan Whistle Blower System bertajuk WBS BTN SIIPS dan e-Mitra Operation dihadapan para stakeholder diantaranya, REI, APERSI, Himperra, IPPAT dan sekitar 800 orang mitra kerja Perseroan sebagai peserta webinar pada acara Business Partnership Gathering. Sosialisasi WBS BTN SIIPS merupakan upaya Perseroan untuk meningkatkan produktivitas, compliance dan tata kelola perusahaan agar lebih transparan dan efisien. Selain itu dengan e-Mitra Operation berbasis web diharapkan dapat dimanfaatkan untuk mempercepat proses bisnis mitra kerja Perseroan terutama dalam masa pandemi COVID-19. Laporan Tahunan 2020 / PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 33
- KILAS KINERJA Juli 14 Juli 21 Juli PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. Optimalkan Pinjaman dari SMF untuk KPR Terbitkan Obligasi Dukung Sektor Riil Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. Pahala N. Mansury bersama Direktur Finance, Planning & Treasury PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. Nixon L. P. Napitupulu, Direktur Utama PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) Ananta Wiyogo dan Direktur SMF Heliantopo menunjukkan Perjanjian Kerjasama (PKS) terkait pinjaman sebesar Rp 850 miliar. Dana tersebut akan disalurkan Perseroan dalam bentuk KPR Subsidi baik dengan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan atau FLPP maupun Subsidi Selisih Bunga (SSB) untuk mendukung Program Sejuta Rumah yang dicanangkan Pemerintah. Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. Pahala N. Mansury, didampingi Direktur Finance, Planning & Treasury PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk., Nixon L. P. Napitupulu dan Direktur PT Mandiri Sekuritas, Dannif Danusaputro dan Chief Economist PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. Winang Budoyo berbincang bersama saat acara Public Expose Obligasi Berkelanjutan IV tahap I senilai Rp1,5 triliun. Hasil penjualan obligasi akan digunakan Perseroan untuk mendukung ekspansi kredit guna mendorong sektor riil di bidang perumahan bangkit, khususnya di tengah pandemi COVID-19. Agustus 15 Agustus PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. Cetak 24 Ribu Calon Developer Muda Direktur Finance, Planning, & Treasury PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. Nixon L. P. Napitupulu didampingi Head of Investor Relations and Research Division PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. Winang Budoyo tersenyum bersama para lulusan terbaik dalam prosesi Wisuda Mini MBA in Property PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. secara virtual. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. meluluskan 168 peserta didik program Mini MBA in Property. Program tersebut merupakan program Pendidikan komprehensif untuk mencetak calon pengembang muda. Secara total, Perseroan telah mencetak lebih dari 24.000 calon developer muda hingga medio Agustus 2020 dan diharapkan dapat menjadi pendorong percepatan capaian program sejuta rumah dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). 34 PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. / Laporan Tahunan 2020
- KILAS KINERJA 19 Agustus 22 Agustus PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. dan POLRI Jalin Kerja Sama Bidang Jasa Layanan Perbankan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. Gelar IPEX Virtual 4D Perdana di Indonesia Direktur Operation, IT & Digital Banking PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. Andi Nirwoto menunjukkan Perjanjian Kerja Sama yang telah ditandatangani bersama Asisten Kapolri Bidang SDM Irjen Pol Drs Sutrisno Yudi Hermawan didampingi oleh Direktur Consumer & Commercial Lending PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk., Hirwandi Gafar dan Kepala Divisi Subsidized Mortgage Lending Division PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. M.Yut Penta dan Executive Vice President Nonsubsidized Mortgage & Consumer Lending Division PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. Suryanti Agustinar. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI) menjalin kerja sama bidang Pemanfaatan Jasa Layanan Perbankan yang melingkupi diantaranya pemberian fasilitas KPR baik subsidi maupun non subsidi, cash management, payroll, kredit konsumer dan lain sebagainya. Kerja sama tersebut merupakan strategi Perseroan mempermudah akses kepada jajaran POLRI untuk mendapatkan pembiayaan dan layanan perbankan yang berkualitas. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono berfoto bersama Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. Pahala Nugraha Mansury dan Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Eko D. Heripoerwanto serta Komisioner BP Tapera Adi Setianto usai membuka Indonesia Properti Expo Virtual 4D pertama di Indonesia disaksikan oleh Sekretaris Kementerian BUMN, Susyanto. IPEX Virtual 4D PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. menjadi ajang pameran properti virtual pertama Perseroan yang dapat diakses di situs ipex.btnproperti.co.id. IPEX Virtual 4D melibatkan lebih dari 200 developer yang menawarkan lebih dari 500 proyek hunian di Jabodetabek serta sejumlah provinsi di Indonesia dengan promosi yg sangat menarik selama pameran berlangsung dari 22 Agustus sampai dengan 30 September 2020. Laporan Tahunan 2020 / PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 35
- KILAS KINERJA September 23 September PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. dan Iluni UI Jalin Kerja Sama Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. Pahala N. Mansury didampingi Direktur Finance, Planning & Treasury Nixon L. P. Napitupulu bersama Ketua Umum Ikatan Alumni Universitas Indonesia (ILUNI UI) Andre Rahardian memamerkan naskah Nota Kesepahaman usai penandatangan Memorandum of Understanding (MoU). Melalui MoU tersebut, kedua institusi bekerja sama menggelar kegiatan Ruang Temu Property Developer, sebuah program pelatihan level dasar untuk alumni UI yang berniat terjun sebagai pelaku usaha pengembang properti. Kerja sama antara PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. dengan ILUNI UI juga terbuka untuk program riset di bidang perumahan, konsultasi di bidang perumahan, serta kerja sama lainnya yang menguntungkan dan disepakati kedua belah pihak. OKTOBER 8 Oktober 26 Oktober Dukung UMKM, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. Gandeng KoinWorks PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. Resmikan Lokasi Baru Kantor Cabang Pembantu Kementrian PUPR Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. Pahala N. Mansury bersama CFO KoinWorks Mark Brunny menyaksikan Direktur Consumer and Commercial Lending PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. Hirwandi Gafar dan CEO & Co-Founder KoinWorks Benedicto Haryono menandatangani Perjanjian Kerja Sama antara PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. dengan KoinWorks tentang Pemberian Pinjaman dengan Skema Supply Chain Financing melalui platform KoinWorks. Kerja sama strategis tersebut merupakan upaya Perseroan untuk mendukung pembangunan pondasi perekonomian yang kuat dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) melalui sektor UMKM. Lewat kerja sama ini, calon debitur UMKM di sektor properti dapat mengakses kredit dari PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. melalui KoinWorks hingga Rp1 miliar. Kredit dapat langsung diterima calon debitur berdokumen lengkap dalam 5 hari. Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. Pahala N. Mansury bersama Sekjen Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Anita Firmanti Eko Susetyowati dan Dirjen Penyediaan Perumahan H. Khalawi menggunting pita dalam acara seremonial pembukaan lokasi baru Kantor Cabang Pembantu PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. di Kementerian PUPR. 36 PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. / Laporan Tahunan 2020
- KILAS KINERJA November 11 November Dukung Energi Ramah Lingkungan , PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. Gandeng PLN Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. Pahala N. Mansury didampingi Jajaran Direksi PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. Hirwandi Gafar dan Jasmin menunjukkan naskah Memorandum of Understanding (MoU) kepada Direktur Utama PT PLN (Persero). PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. menjalin kerja sama dengan PLN untuk mendukung gerakan konversi 1 juta kompor LPG ke kompor induksi. Melalui kerja sama tersebut, Perseroan mendorong dan memberikan akses kepada mitra pengembangnya untuk menggunakan kompor induksi pada proyek perumahannya. Di lain pihak PLN memberikan kemudahan kepada mitra kerja PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. yang menerapkan program konversi tersebut. Kerja sama lainnya yang dijalin adalah kerja sama pemanfaatan layanan jasa dan produk perbankan serta kerja sama sistem sistem informasi monitoring pemakaian listrik rumah debitur KPR. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. berharap kerja sama ini dapat memberikan nilai tambah bagi perumahan di Tanah Air yang dibiayai perseroan sekaligus mendukung gerakan energi yang ramah lingkungan. Desember 10 Desember 13 Desember Potret Perayaan 44 Tahun KPR BTN Kuasai Pasar PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. Apresiasi Para Pengembang Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. Pahala N. Mansury, Direktur Consumer & Commercial Lending PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. Hirwandi Gafar, dan Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan RI Andin Hadiyanto kompak mengacungkan jempol di sela pemotongan tumpeng serentak di seluruh Indonesia dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-44 Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. Pahala N. Mansury didampingi Direktur Consumer and Commercial Banking PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. Hirwandi Gafar memberikan penghargaan bagi para pengembang. Penghargaan tersebut merupakan wujud apresiasi Perseroan atas dukungan para pengembang dalam membantu PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. menyediakan rumah berkualitas bagi masyarakat. Hingga kini, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. didukung lebih dari 5.000 pengembang untuk menyediakan hunian yang terjangkau bagi masyarakat Indonesia. Laporan Tahunan 2020 / PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 37
- Laporan Dewan Komisaris dan Direksi 38 PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. / Laporan Tahunan 2020
- Laporan Tahunan 2020 / PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 39
- LAPORAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSI Laporan Dewan Komisaris Komisaris Utama Chandra M . Hamzah Chandra M. Hamzah Komisaris Utama/Independen Di tengah kondisi perekonomian yang terdampak oleh pandemi, Direksi mampu menghadapi tantangan dan peluang yang terjadi dengan mencatatkan kinerja yang baik di tahun 2020. Jumlah nilai penyaluran Kredit Konsumer tahun 2020 sebesar Rp190,87 miliar, meningkat 3,16% dibandingkan dengan tahun 2019 yang sebesar Rp185,03 miliar. Jumlah nilai penyaluran produk Perbankan Komersial tahun 2020 sebesar Rp233,71 triliun, meningkat 26,25% dibandingkan dengan tahun 2019 yang sebesar Rp185,12 triliun. Pemegang Saham dan seluruh Pemangku Kepentingan yang terhormat, Pada kesempatan ini, izinkan kami menyampaikan laporan pengawasan dan pemberian nasihat kepada Direksi atas jalannya kepengurusan Perseroan sepanjang tahun 2020. Dewan Komisaris memberikan apresiasi setinggitingginya atas pencapaian Direksi yang mampu memberikan kinerja yang terbaik di tengah kondisi lingkungan bisnis yang cukup menantang di tahun 2020. 40 PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. / Laporan Tahunan 2020
- LAPORAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSI Sepanjang tahun 2020 Dewan Komisaris telah mengarahkan , memantau dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan strategis sebagai bentuk tugas pengawasan Dewan Komisaris, khususnya pengawasan terhadap kebijakan pengurusan, jalannya pengurusan, serta melakukan tugas yang secara khusus diberikan kepadanya menurut Anggaran Dasar, perundang-undangan, ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan/atau keputusan RUPS. Laporan pengawasan dan pemberian nasihat kepada Direksi sepanjang tahun 2020 disajikan sebagai berikut. Pengawasan Terhadap Implementasi Strategi Perseroan kebijakan strategis sebagai bentuk tugas pengawasan Dewan Komisaris yang meliputi: 1. Rencana Bisnis Bank 2020-2022 dan realisasinya. 2.Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Tahunan dan realisasinya. 3.Kebijakan pengurusan dan jalannya pengurusan Perseroan oleh Direksi; 4. Tingkat Kesehatan Bank; 5. Pelaksanaan pengendalian intern secara umum; 6.Pelaksanaan Fungsi Kepatuhan/Good Corporate Governance; 7. Review dan Evaluasi Tindaklanjut hasil/temuan Audit Internal/Eksternal Bank. 8. Tugas-tugas lain berdasarkan pelimpahan kewenangan dari RUPS. Sepanjang tahun 2020 Dewan Komisaris telah mengarahkan, memantau dan mengevaluasi pelaksanaan Laporan Tahunan 2020 / PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 41
- LAPORAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSI Frekuensi dan Cara Pemberian Nasihat Kepada Direksi Sesuai ketentuan , Dewan Komisaris bertugas melakukan pengawasan atas kebijakan pengurusan, jalannya pengurusan pada umumnya, baik mengenai Perseroan maupun usaha Perseroan, dan memberi nasihat kepada Direksi. Nasihat disampaikan Dewan Komisaris pada saat rapat dengan Direksi, yang hasilnya disampaikan dalam risalah rapat dan/atau surat Dewan Komisaris kepada Direksi. Dewan Komisaris bersama Direksi juga menuangkan kesepakatan bersama yang di dalamnya terdapat komitmen-komitmen Dewan Komisaris dalam menjalankan tugas dan fungsinya untuk memberikan nasihat kepada Direksi. Sepanjang tahun 2020 telah diselenggarakan 18 (delapan belas) kali rapat Dewan Komisaris dengan mengundang Direksi dan 3 (tiga) kali rapat Direksi dengan mengundang Dewan Komisaris. Penilaian Atas Kinerja Direksi Dewan Komisaris telah memberikan penilaian terhadap pencapaian kinerja operasional dan keuangan Direksi. Penilaian diberikan dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian dan industri. Dewan Komisaris memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas capaian Direksi dalam menghadapi tantangan maupun menangkap peluang yang terjadi pada kondisi perekonomian dan industri. Perang dagang antara Amerika Serikat (AS) dengan Tiongkok awalnya masih berlanjut di awal tahun 2020, namun munculnya pandemi COVID-19 seolah menutupi ketegangan yang terjadi. Pandemi virus yang berawal dari Tiongkok ini menyebar dengan cepat ke seluruh penjuru dunia dengan dampak yang sangat besar terhadap perekonomian global. Krisis kesehatan yang muncul akibat pandemi COVID-19 bergeser ke krisis sosial karena beberapa negara melakukan pembatasan sosial untuk mengendalikan penyebaran virus. Namun ternyata pengendalian aktivitas tersebut berujung pada berkurangnya interaksi ekonomi yang justru menimbulkan krisis ekonomi dan krisis keuangan karena terganggunya interaksi pasar. Akibatnya pertumbuhan ekonomi dunia menjadi terkoreksi menjadi negatif di tahun 2020 karena banyak negara yang harus mengurangi aktivitias ekonominya. Awalnya, Pemerintah memprakirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 5,3% (YoY) di tahun 2020, namun dikoreksi menjadi (0,4%) – 2,3% di periode Maret-April 2020. Namun prakiraan ini diubah pada bulan Agustus 2020 menjadi (1,1%) – 0,2% setelah angka pertumbuhan ekonomi kuartal 2 (dua) tahun 2020 menunjukkan kontraksi yang lebih besar daripada prakiraan Pemerintah yaitu terkontraksi sebesar 5,32% (YoY). Walaupun sedikit mengalami penguatan, Pemerintah tetap merevisi ke bawah prakiraan pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2020 menjadi (1,7%) – (0,6%). 42 Hal ini sejalan dengan prakiraan yang dikeluarkan oleh Lembaga-lembaga internasional seperti Asian Development Bank (ADB), IMF, World Bank dan Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD). Kondisi pandemi COVID-19 yang berdampak pada perekonomian global dan nasional juga berdampak pada industri perbankan. Pandemi COVID-19 sangat mempengaruhi fungsi intermediasi perbankan, karena ketidakpastian kondisi ekonomi dan meningkatnya potensi kredit yang macet membuat penyaluran kredit menjadi terhambat baik dari sisi permintaan maupun penawaran. Akibatnya, pertumbuhan kredit turun dari 6,1% (YoY) di Januari 2020 menjadi (2,4%) (YoY) di Desember 2020. Namun demikian, kredit Bank Himbara masih dapat tumbuh sebesar 0,63% dan Bank Pembangunan Daerah (BPD) tumbuh sebesar 5,22%, serta Bank Syariah tumbuh sebesar 9,50% jika dibandingkan tahun 2019. Di tengah kondisi perekonomian yang terdampak oleh pandemi, Direksi mampu menghadapi tantangan dan peluang yang terjadi dengan mencatatkan kinerja yang baik di tahun 2020. Jumlah nilai penyaluran Kredit Konsumer tahun 2020 sebesar Rp190,87 miliar, meningkat 3,16% dibandingkan dengan tahun 2019 yang sebesar Rp185,03 miliar. Jumlah nilai penyaluran produk Perbankan Komersial tahun 2020 sebesar Rp233,71 triliun, meningkat 26,25% dibandingkan dengan tahun 2019 yang sebesar Rp185,12 triliun. Di sisi lain, peningkatan kinerja operasional juga terlihat pada segmen syariah. Posisi Jumlah Pembiayaan Syariah dan Simpanan Syariah sampai dengan tahun 2020 adalah masing-masing sebesar Rp25,06 triliun dan Rp23,83 triliun, meningkat dibandingkan dengan posisi tahun 2019 yang sebesar Rp23,61 triliun dan Rp21,86 triliun. Nilai penyaluran Pembiayaan Syariah Konsumer mengalami kenaikan menjadi Rp4,12 triliun, meningkat dibanding tahun 2019 yang sebesar Rp3,88 triliun. Dari sisi keuangan, pada tahun 2020 Perseroan juga telah mencatatkan kinerja yang baik. Aset tahun 2020 sebesar Rp361,21 triliun, meningkat 15,85% dibandingkan dengan tahun 2019 yang sebesar Rp311,78 triliun. Selain itu, laba operasional juga mengalami peningkatan. Laba operasional tahun 2020 sebesar Rp2,33 triliun, meningkat 346,61% dibandingkan dengan tahun 2019 yang sebesar Rp0,52 triliun. Pandangan atas Prospek Usaha yang Disusun oleh Direksi Setelah mempertimbangkan kondisi perekonomian dan industri perbankan, Dewan Komisaris berpandangan bahwa prospek usaha yang telah disusun Direksi sudah tepat. Dasar penilaian yang menjadi pertimbangan Dewan Komisaris meliputi keunggulan-keunggulan yang dimiliki Bank serta trend pertumbuhan kinerja Bank. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. / Laporan Tahunan 2020
- LAPORAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSI Secara perlahan pertumbuhan ekonomi nasional sudah menunjukkan perbaikan . Pertumbuhan ekonomi bulan September 2020 tumbuh positif 5,05%, secara Quarter to Quarter (QtQ), lebih tinggi dibanding bulan Juni 2020 yang tumbuh negatif (4,19%) (QtQ). Pertumbuhan ekonomi tersebut salah satunya didorong stimulus fiskal Pemerintah pada Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), untuk mendukung kebijakan insentif usaha, program kesehatan, usaha korporasi, UMKM dan perlindungan sosial, yang salah satunya adalah dengan menambahkan anggaran program perumahan subsidi di tahun 2020. Dengan mulai pulihnya pertumbuhan ekonomi dan rencana vaksinasi COVID-19, diprediksi optimisme pertumbuhan akan berlanjut di tahun 2021. Optimisme tersebut juga dipengaruhi oleh berlanjutnya dukungan stimulus fiskal Pemerintah pada Program PEN dan stabilitas ekonomi nasional yang cukup kuat untuk mendukung pertumbuhan di tahun 2021, yang ditunjukan oleh tingkat inflasi yang stabil di kisaran 2%-3% dan nilai tukar Rupiah terhadap US Dollar (USD) yang semakin terkendali di kisaran Rp14.000/USD. Untuk mendukung meningkatkan pertumbuhan ekonomi, Pemerintah kembali melanjutkan program PEN di tahun 2021, dengan alokasi anggaran sebesar Rp356,5 triliun di tahun 2021, yang salah satunya adalah untuk meningkatkan perlindungan sosial dan mendorong UMKM dengan menempatkan dana di perbankan. Sejalan dengan keberlanjutan stimulus fiskal Pemerintah, Bank Indonesia diprediksi juga akan kembali melanjutkan kebijakan moneter yang tetap akomodatif dengan menetapkan tingkat suku bunga acuan BI 7 Days Repo yang diprediksi akan tetap dan terdapat ruang penurunan, untuk mendukung penyaluran kredit. Sehingga dengan sinergi stimulus fiskal dan ekspansi moneter tersebut, diproyeksikan pertumbuhan kredit perbankan nasional dapat tumbuh di atas 7% (YoY) di tahun 2021. Disrupsi layanan keuangan secara digital yang semakin masif, juga merupakan peluang dalam mengembangkan bisnis layanan perbankan ke depan. Pada Agustus 2020, volume transaksi digital banking nasional meningkat 52,69% (YoY), lebih tinggi dibanding Juli 2020 yang sebesar 38,81% (YoY). Hal tersebut didorong oleh virtual dan stay at home lifestyle, sehingga mempercepat perluasan penetrasi fintech dan e-commerce. Kondisi tersebut merupakan peluang yang akan dioptimalkan oleh Perseroan untuk mengembangkan layanan melalui pengembangan fitur dan partnership dengan e-commerce dan fintech. Pandangan atas Penerapan Good Corporate Governance Perseroan menerapkan seluruh prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik atau Good Corporate Governance (GCG) tidak hanya sekedar menjalankan kewajiban semata, namun merupakan suatu kebutuhan dalam rangka menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan Perseroan kepada seluruh pemegang saham dan pemangku kepentingan lainnya. Komitmen Perseroan dalam menerapkan GCG terlihat dari internalisasi governance principles ke dalam governance framework yang terdiri dari governance structure dan governance process yang efektif, sehingga menghasilkan governance outcome yang memuaskan, sesuai dengan harapan seluruh pemangku kepentingan. Pada proses jalannya governance structure, Dewan Komisaris senantiasa menjalankan fungsi pengawasan untuk memastikan bahwa kepengurusan Bank yang dilaksanakan oleh Direksi sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku dan memberikan nasihat/pendapat yang dibutuhkan atas setiap tindakan/kegiatan strategis dalam rangka mencapai tujuan Perseroan. Penerapan GCG di Perseroan telah berjalan dengan baik. Hal ini dapat terlihat pada komponen-komponen sebagai berikut. Manajemen Risiko Perseroan senantiasa berupaya meningkatkan kualitas pengelolaan risiko dan melakukan review secara berkala guna memastikan efektivitas dan kecukupan Fungsi Manajemen Risiko sebagai wujud kepatuhan atas peraturan yang berlaku dan menciptakan Perseroan yang sehat. Fungsi Manajemen Risiko juga memiliki peran dan tanggung jawab yang besar dalam sistem pengendalian internal Perseroan khususnya terkait komponen risk assessment dalam COSO internal control framework. Selain itu, penerapan Fungsi Manajemen Risiko didasarkan pada POJK No. 18/POJK.03/2016 tentang Penerapan Manajemen Risiko Bagi Bank Umum dan SEOJK No. 34/ POJK.03/2016 tentang Penerapan Manajemen Risiko Bagi Bank Umum yang juga menjadi acuan manajemen risiko Perseroan. Dewan Komisaris berpandangan bahwa penerapan manajemen risiko sudah berjalan dengan baik. Perseroan telah memiliki panduan kebijakan di bidang manajemen risiko yaitu Pedoman Kebijakan Manajemen Risiko (PKMR). Pedoman Kebijakan Manajemen Risiko telah mencakup ketentuan-ketentuan minimal yang disyaratkan oleh Peraturan Bank Indonesia/Otoritas Jasa Keuangan. Review terhadap PKMR telah dilakukan secara berkala sekurang-kurangnya 1 (satu) tahun sekali oleh Dewan Komisaris dan Direksi dengan menyempurnakan panduan kebijakan manajemen risiko. Penerapan sistem manajemen risiko Perseroan bertujuan untuk mendukung Perseroan dalam mencapai pertumbuhan yang sehat dan mencapai pertumbuhan berkelanjutan, sehingga dapat lebih mengoptimalkan shareholder value. Perseroan menerapkan pendekatan komprehensif dalam mengelola risiko-risiko secara menyeluruh, meningkatkan kinerja dalam mengelola ketidakpastian, meminimalisir Laporan Tahunan 2020 / PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 43
- LAPORAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSI ancaman dan memaksimalkan peluang dengan tetap menjalankan prinsip-prinsip manajemen risiko yang paling kurang mencakup : 1. Pengawasan aktif Dewan Komisaris dan Direksi. 2. Kecukupan kebijakan, prosedur dan penetapan limit. 3. Kecukupan proses identifikasi, pengukuran, pemantauan, dan pengendalian Risiko serta sistem informasi Manajemen Risiko. 4. Sistem pengendalian intern yang menyeluruh. Sistem Pengendalian Internal Implementasi sistem pengendalian intern di Perseroan dilaksanakan dalam rangka mendukung pencapaian tujuan kinerja Perseroan, meningkatkan nilai bagi stakeholder, meminimalisir risiko kerugian dan menjaga kepatuhan pada ketentuan dan peraturan penundangundangan yang berlaku. Perseroan menerapkan sistem pengendalian intern sebagai komponen pengawasan yang penting dalam pengelolaan Perseroan dan menjadi acuan kegiatan operasional yang sehat dan terkendali. Perseroan mengacu pada COSO (Committee of the Sponsoring Organizations of the Treadway Commission) - Internal Control Integrated Framework dalam menyusun kerangka kerja pengendalian intern guna memastikan kecukupan pengendalian operasional maupun finansial, pelaporan keuangan, efektivitas dan efisiensi operasional, serta kepatuhan terhadap hukum dan peraturan yang berlaku. Sistem pengendalian internal Perseroan telah sesuai dengan kerangka Internal Control Integrated Framework yang dikembangkan oleh The Committee of Sponsoring Organization of the Treadway Commission (COSO). Tujuan pengendalian internal menurut COSO meliputi tujuan operasional, tujuan pelaporan dan tujuan kepatuhan. Dewan Komisaris berpandangan bahwa penerapan sistem pengendalian sudah berjalan dengan baik. Whistleblowing System Kebijakan Sistem Pelaporan Pelanggaran atau Whistleblowing System (WBS) Perseroan berpedoman pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 39/ POJK.03/2019 tanggal 19 Desember 2019 tentang Penerapan Strategi Anti Fraud Bagi Bank Umum. WBS Perseroan merupakan bagian dari sistem pengendalian internal dalam mencegah terjadinya praktik penyimpangan dan bertujuan untuk mendeteksi dini dan mencegah terhadap terjadinya penyimpangan ataupun pelanggaran serta secara bertahap menciptakan iklim kerja yang terbuka, tulus, jujur dan bertanggungjawab di Perseroan. Pelanggaran atau penyimpangan yang dimaksud adalah segala bentuk tindakan yang secara signifikan berpotensi mengganggu kelangsungan bisnis atau mengancam keselamatan individu Perseroan. Adapun beberapa contoh pelanggaran dan penyimpangan yang dapat dilaporkan berdasarkan kebijakan WBS ini, antara lain adalah: 44 1.Perbuatan fraud/kecurangan; 2.Pencurian/Pengambilan/Penggelapan/Penipuan; 3. Benturan Kepentingan; 4.Penyuapan/Gratifikasi; 5. Penyalahgunaan Wewenang; 6. Pelanggaran Kode Etik/Perilaku Tidak Etis; 7. Pembocoran Informasi; dan 8. Pelanggaran Terhadap Ketentuan dan Perundangan. Terkait dengan pelaksanaan WBS, Dewan Komisaris berperan melakukan evaluasi apabila pelanggaran dilakukan oleh Direksi. Pengelola WBS oleh pihak independen akan menyampaikan laporan kepada Dewan Komisaris. Selanjutnya, Dewan Komisaris akan melakukan validasi dan memutuskan layak atau tidaknya dilakukan audit khusus yang investigasi lanjutan/pendalaman akan dilakukan oleh Tim Audit Khusus (IAD)/Tim Auditor Eksternal. Jika tidak layak untuk dilakukan audit khusus maka penanganan akan disesuaikan dengan ketentuan Perseroan. Dewan Komisaris berpandangan bahwa pengelolaan Whistleblowing System di Perseroan telah berjalan dengan baik. Hal ini dilihat dari pengelolaan laporan pengaduan serta tindak lanjut dari pengaduan tersebut. Pengaduan yang masuk selama periode 2020 berjumlah 115 pengaduan yang terdiri dari 8 (delapan) pengaduan melalui Surat/PO BOX, 53 (lima puluh tiga) pengaduan melalui SMS/Handphone/Datang Langsung/Whatsapp dan 54 (lima puluh empat) pengaduan melalui Email/ Website. Berdasarkan jumlah pengaduan yang masuk 101 (seratus satu) pengaduan telah selesai tanpa proses audit lanjutan (audit klarifikasi dan/atau audit khusus) dan 14 (empat belas) pengaduan diteruskan ke proses audit (audit klarifikasi dan/atau audit khusus). Penilaian Kinerja Komite di Bawah Dewan Komisaris Dewan Komisaris senantiasa melakukan pengawasan dan evaluasi secara berkala atas kinerja Komite-Komite di bawah Dewan Komisaris yang meliputi Komite Audit, Komite Pemantau Risiko, dan Komite Remunerasi dan Nominasi. Penilaian tersebut dilakukan berdasarkan realisasi dan penyelesaian program kerja yang tercantum dalam Rencana Kerja dan Anggaran Komite serta dilaporkan kepada Dewan Komisaris dalam laporan masing-masing Komite. Adapun dasar penilaian kinerja Komite mencakup (1) realisasi laporan pelaksanaan tugas Komite sesuai dengan tanggung jawab masing-masing, (2) rekomendasi yang diberikan dan (3) frekuensi rapat yang dilakukan Komite sehingga dapat membantu fungsi pengawasan dan pemberian nasihat Dewan Komisaris. Komite Audit memiliki tugas dan tanggung jawab melakukan pengawasan atas hal-hal yang terkait dengan informasi keuangan, sistem pengendalian internal, efektivitas pemeriksaan oleh auditor eksternal dan internal, efektivitas pelaksanaan manajemen risiko serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. / Laporan Tahunan 2020
- LAPORAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSI Selama tahun 2020 , Komite Audit telah melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya untuk memastikan efektivitas pelaksanaan audit internal dan eksternal, mengevaluasi dan memberikan masukan kepada Dewan Komisaris terkait materi bulanan (Laporan Kinerja Perusahaan yang disampaikan oleh Direksi), memberikan saran atas draft RBB, RKAP dan RAKB, melakukan pertemuan rutin dan diskusi dengan IAD dalam rangka penilaian kecukupan pengendalian internal, serta melakukan pengecekan dan evaluasi terhadap Laporan keuangan Triwulanan, Tahunan dan Annual Report yang akan dipublikasikan. Komite Pemantau Risiko bertugas dan bertanggungjawab dalam memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris dengan melakukan evaluasi atas pedoman kebijakan manajemen risiko Bank (Risiko Kredit, Risiko Pasar, Risiko Likuiditas, Risiko Operasional, Risiko Hukum, Risiko Stratejik, Risiko Kepatuhan dan Risiko Reputasi), melakukan evaluasi kesesuaian antara pedoman kebijakan manajemen risiko Bank dengan pelaksanaannya dan melakukan pemantauan serta mengevaluasi pelaksanaan tugas Komite Manajemen Risiko. Dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya, Komite Pemantau Risiko mengadakan rapat dengan Enterprise Risk Management Division secara berkala membahas isu-isu terkini, Profil Risiko Triwulanan Perseroan, Tingkat Kesehatan Bank dan hal-hal yang terkait dengan manajemen risiko Perseroan termasuk ikut mereview Pedoman Kebijakan Manajemen Risiko yang di dalamnya terdapat Risk Appetite dan Risk Tolerance Perseroan. Komite Remunerasi dan Nominasi memiliki tugas dan tanggung jawab membantu Dewan Komisaris dalam melaksanakan fungsi dan tugasnya di bidang yang berkaitan dengan nominasi dan remunerasi terhadap anggota Direksi dan Dewan Komisaris. Selama tahun 2020, Komite Remunerasi dan Nominasi telah melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya sesuai ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku, khususnya yang terkait dengan tugas Remunerasi dan Nominasi Calon Direksi, Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas Syariah (UUS), Nominasi Talent internal Perseroan satu tingkat di bawah Direksi (BoD-1), Performance Management System serta mengevaluasi Kebijakan yang terkait dengan Pengelolaan Human Capital (Human Capital Management) and Learning Development. Pada tahun 2020, Dewan Komisaris telah melakukan penilaian atas efektivitas kinerja Komite-Komite di bawah Dewan Komisaris. Dewan Komisaris menilai bahwa sepanjang tahun buku Komite-Komite telah menjalankan tugas dan tanggungjawabnya dengan cukup efektif. Perubahan Komposisi Dewan Komisaris Selama tahun 2020 tidak terdapat perubahan komposisi Dewan Komisaris. Sehingga Komposisi Dewan Komisaris sebanyak 6 (enam) orang yang terdiri dari 1 (satu) orang Komisaris Utama/Independen, 2 (dua) orang Komisaris Independen dan 3 (tiga) orang Komisaris. Seluruh Dewan Komisaris berdomisili di wilayah kerja Kantor Pusat Bank BTN. Komposisi dan dasar pengangkatan Dewan Komisaris dapat dilihat pada tabel di bawah ini. Nama Jabatan Dasar Pengangkatan Tanggal Efektif Chandra M. Hamzah Komisaris Utama/Independen RUPS Luar Biasa tanggal 27 November 2019 4 Mei 2020 Armand Bachtiar Arief Komisaris Independen RUPS Luar Biasa tanggal 27 November 2019 14 Mei 2020 Ahdi Jumhari Luddin Komisaris Independen RUPS Luar Biasa tanggal 27 November 2019 16 Maret 2020 Eko D. Heripoerwanto Komisaris RUPS Tahunan 2019 tanggal 17 Mei 2019 20 Desember 2019 Heru Budi Hartono Komisaris RUPS Luar Biasa tanggal 27 November 2019 16 Maret 2020 Andin Hadiyanto Komisaris RUPS Luar Biasa tanggal 27 November 2019 10 Juli 2020 Penutup Kepada pemegang saham, Dewan Komisaris mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan. Dewan Komisaris menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Direksi yang telah mampu menjalankan kepengurusan Perseroan dengan baik di tengah kondisi pandemi COVID-19. Dewan Komisaris juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pegawai Perseroan yang telah memberikan kontribusinya secara optimal. Dewan Komisaris sungguh berharap, ke depannya seluruh jajaran Perseroan dapat terus merumuskan strategi yang tepat dan mampu membawa Perseroan menuju pertumbuhan yang lebih baik. Jakarta, Februari 2021 Atas Nama Dewan Komisaris Chandra M. Hamzah Komisaris Utama/Independen Laporan Tahunan 2020 / PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 45
- LAPORAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSI Laporan Direksi Komisaris Utama Nixon L . P. Napitupulu Chandra Hamzah Plt. DirekturM. Utama Pencapaian target Perseroan secara keseluruhan baik, berhasil melampaui target yang ditetapkan sebelumnya. Dari sisi pendapatan bunga berhasil melampaui target sebesar 100,34%. Pencapaian target pendapatan tersebut sejalan dengan pencapaian target laba bersih Perseroan yang mencapai 147,65%. Pemegang saham dan para pemangku kepentingan lainnya yang kami hormati, Pada kesempatan ini, perkenankanlah kami menyampaikan laporan jalannya kepengurusan Perseroan selama tahun 2020. Tantangan yang terjadi di tahun 2020, khususnya yang diakibatkan oleh pandemi COVID-19 menjadi motivasi untuk memacu kinerjanya dalam memperbaiki dan meningkatkan business process serta mengembangkan strategi bisnis yang tepat. 46 PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. / Laporan Tahunan 2020
- LAPORAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSI Pencapaian kinerja baik operasi maupun bisnis Perseroan sebagai pelaku usaha perbankan patut menjadi apresiasi bagi kita semua , baik yang terlibat langsung maupun tidak langsung dalam keseluruhan pencapaian Perseroan. Di tengah masa pandemi COVID-19, perbaikan business process Perseroan mampu membuahkan hasil yang cukup membanggakan. Berikut beberapa hal penting terkait dengan pelaksanaan tugas kepengurusan Perseroan oleh Direksi. Profil Singkat Perseroan 2018 yang dibuat dihadapan Ashoya Ratam, S.H., M.Kn., notaris di Jakarta, ruang lingkup kegiatan Bank adalah menjalankan kegiatan umum perbankan sesuai dengan undang-undang dan peraturan yang berlaku, termasuk melakukan kegiatan Bank berdasarkan prinsip syariah. Produk dan Jasa Berdasarkan segmen usaha yang dikembangkan oleh Perseroan, produk dan jasa Perseroan meliputi 2 (dua) segmen yaitu konvensional dan syariah, dengan penjelasan sebagai berikut. Produk Aktivitas Utama Perseroan Sesuai dengan Pasal 3 Ayat 2 Anggaran Dasar Perseroan berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan No. 66 tanggal 23 Maret Produk yang dihasilkan Perseroan meliputi Perbankan Konvensional dan Perbankan Syariah. Produk Perbankan Konvensional meliputi: Laporan Tahunan 2020 / PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 47
- LAPORAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSI • Perbankan Konsumer yang terdiri dari Produk Kredit Konsumer dan Produk Simpanan Konsumer. • Perbankan Komersial yang terdiri dari Produk Kredit Komersial, termasuk Kredit UMKM dan Produk Simpanan Komersial. Produk Perbankan Syariah meliputi Unit Usaha Syariah yang terdiri dari Produk Pembiayaan Syariah dan Produk Simpanan Syariah. Jasa Jasa yang dihasilkan Perseroan meliputi Perbankan Konvensional dan Perbankan Syariah/Unit Usaha Syariah. Jasa Perbankan Konvensional meliputi: • Kartu Konsumer • Wealth Management • Electronic Channel ATM • CDM (Cash Deposit Machine) • ATM Non Tunai (Kiosk) • SMS Banking • Mobile Banking • Internet Banking • Virtual Account • Electronic Data Capture (EDC) • Cash Management • Branchless Banking • Portal BTN Properti • Jasa dan Layanan Perbankan Lainnya Jasa Perbankan Syariah/Unit Usaha Syariah meliputi: • Kartu Debit Visa BTN Syariah • Kiriman Uang • BTN Cash Management • Payment Point BTN iB • Payroll BTN iB • Penerimaan Biaya Perjalanan Haji • SPP Online BTN iB • Program Pengembangan Operasional BTN iB • Garansi Bank BTN iB • Safe Deposit Box BTN iB Jaringan Kerja dan Jaringan Kantor Jaringan kerja, jumlah, jenis dan lokasi kantor adalah sebagai berikut: • Jaringan Perbankan Konvensional: 6 Kantor Wilayah, 78 Kantor Cabang, 314 Kantor Cabang Pembantu (KCP), 247 Kantor Kas, 56 Payment Point, 2.922 Kantor Pos Online dan 23 Mobil Kas Keliling. • Jaringan Perbankan Syariah: 25 Kantor Cabang Syariah, 59 Kantor Cabang Pembantu Syariah, 7 Kantor Kas Syariah, dan 12 Payment Point Syariah. Struktur Organisasi Perseroan telah menetapkan struktur organisasi yang disesuaikan dengan kebutuhan usaha Perseroan. Struktur organisasi per November 2020 adalah sebagai berikut: Shareholders Meeting Board of Commissioner Direktur Utama Board of Director Direktur Consumer & Commercial Lending Sharia Supervisory Board Direktur Distribution & Retail Funding Direktur Remedial & Wholesale Risk Direktur Operation, IT & Digital Banking Direktur Finance, Planning & Treasury Direktur Enterprise Risk Management, Big Data & Analytics Direktur Human Capital, Legal & Compliance Corporate Syndication & Transaction Banking Corporate & Commercial Funding Commercial Credit Risk Digital Channel Treasury Enterprise Risk Management Human Capital Strategy Internal Audit Audit Committee Commercial Banking Wealth Management Retail Credit Risk Credit Operations Institutional Banking Transformation & Partnership Management Human Capital Management Corporate Secretary Remuneration & Nomination Committee SME Banking Retail Funding & Services Commercial Asset Management 1 Operations & Business Support Corporate Strategy & Planning Policy, Procedures & Business Process Reengineering Learning Center Marketing Communication Risk Monitoring Committee Non subsidized Mortgage & Personal Lending Service Quality & Distribution Commercial Asset Management 2 IT Strategic Planning & Development Finance & Accounting Data Management & Analytics Legal Subsidized Mortgage Lending Regional Offices Consumer Collection, Recovery & Asset Sales IT Operations Investor Relations & Research Sharia Business • Branch Office • Priority Banking Compliance & Governance Procurement & Fixed Asset Management • Sharia Branch Office Asset & Liability Commitee Committee Garis Komando 48 IT Steering Committee Board Risk Management Committee Business Human Capital Committee Credit Policy Committee Support Garis Koordinasi PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. / Laporan Tahunan 2020 Credit Committee Business Committee Shared service Transformation Steering Committee
- LAPORAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSI Sumber Daya Manusia Per 31 Desember 2020 , jumlah pegawai yang dimiliki Perseroan adalah sebanyak 11.224 orang dengan rincian tingkat pendidikan sebagai berikut: Tabel Jumlah Pegawai Berdasarkan Tingkat Pendidikan Tingkat Pendidikan (dalam satuan orang) 2020 2019 411 414 Sarjana 8.396 8.546 Sarjana Muda 1738 1.921 Pasca Sarjana SLTA Jumlah 679 766 11.224 11.647 Selama tahun 2020, Perseroan telah menyelenggarakan pelatihan dan pengembangan kompetensi yang meliputi Leadership, Sales & Service, Credit & Risk, Business & Sharia Banking dan Operational Banking. Pelatihan dan pengembangan kompetensi telah diikuti oleh seluruh level jabatan dari Dewan Komisaris, Direksi, Executive Vice President, Senior Vice President, Vice President, Assistant Vice President, Senior Manager, Manager, Assistant Manager, hingga Staff. Biaya pengembangan kompetensi yang telah dikeluarkan selama tahun 2020 adalah sebesar Rp41,99 miliar. Teknologi Informasi Perseroan memanfaatkan Teknologi Informasi guna menyediakan layanan terbaik serta meminimalisir risiko operasional bisnis yang dihadapi. Di sisi lain, pengembangan Teknologi Informasi secara berkelanjutan juga dapat menjadikan sistem manajemen risiko yang dimiliki Perseroan berjalan dengan efektif. Sepanjang tahun 2020, progress pengembangan teknologi informasi yang telah dilakukan adalah sebagai berikut: Total Inisiatif Jumlah 4 DC 01 - Digital Platform Implementation 214 DC 02 - Transaction Channel Optimization DC 03 - CRM Implementation 13 FD 01 - Wealth Management System Enhancement 15 5 FD 02 - Money Implementation 78 LD 01 - Loan Origination Enhancement 2 LD 02 - Credit Card System Implementation OE 03 - HC System Enhancement 14 OE 05 - IT Sourcing Strategy Optimization 14 3 OE 08 - PMO Assistance Implementation OE 11 - Enterprise Integration & Open API 80 OE 12 - Core Banking Enhancement 30 OE 15 - Integrated IT Monitoring Implementation 7 OE 17 - IT EA Assessment and Implementation 1 OE 18 - EDW & Analytics Platform Assessment 52 OE 19 - Master Data Management Enhancement 2 OE 20 - Advanced Big Data Capability 1 OE 22 - Enterprise Risk Management & Legal Application Enhancement 18 OE 23 - Anti-Fraud System Enhancement 2 OE 25 - IT Procedure Development 1 Laporan Tahunan 2020 / PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 49
- LAPORAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSI Total Inisiatif Jumlah OE 26 - Identity & Access Management Enhancement 5 OE 27 - Payment System Integration and Automation 17 OE 28 - Budgeting Planning & Control (BPC) System Implementation 1 OE 29 - Procurement & Asset System Enhancement 3 OE 31 - Content Management System Implementation 2 PR 03 - Syariah IT Review (Spin Off Assessment) 1 TB 01 - Treasury System Enhancement 11 TB 02 - Branch System Re-alignment 12 TB 03 - Cash Management System Enhancement 16 TB 04 - Supply Chain Finance Implementation 2 TB 05 - Trade Finance System Implementation 3 Analisis Kinerja Perseroan Tahun 2020 dihadapi dengan pandemi COVID-19 yang belum pernah terjadi sebelumnya sehingga pada dasarnya tidak ada yang bisa mengukur dampaknya terhadap perekonomian global. Pada bulan Oktober 2020, International Monetary Fund (IMF) mengeluarkan prediksi bahwa pertumbuhan ekonomi global tahun 2020 diperkirakan akan mengalami kontraksi sebesar 4,4%. Prediksi ini adalah prediksi yang ke empat kali dari IMF sepanjang tahun 2020 ini karena memang sulit untuk mengukur dampak dari pandemi yang belum pernah terjadi sebelumnya. Untuk diketahui, pada bulan Januari 2020 IMF memperkirakan ekonomi dunia akan tumbuh sebesar 3,3% di tahun 2020. Prediksi ini dikoreksi menjadi (3,0%) di bulan April, kemudian turun lagi menjadi (4,9%) di bulan Juni dan akhirnya di bulan Oktober dikoreksi lagi menjadi (4,4%). Perekonomian global diperkirakan akan kembali rebound di tahun 2021 sejalan dengan program vaksinasi global yang akan mengurangi dampak pandemi COVID-19. Namun demikian, perbaikan ekonomi global diperkirakan bertahap dan baru akan mencapai kondisi seperti sebelum pandemi pada tahun 2022. Sementara itu, untuk memitigasi penyebaran COVID-19, Pemerintah Indonesia menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sebagai upaya untuk menghambat penyebaran pandemi. Namun pembatasan ini berdampak pada perlambatan pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia yang turun menjadi 2,97% (YoY) di kuartal I 2020. Pertumbuhan PDB bahkan mengalami kontraksi atau pertumbuhan yang negatif di kuartal II dan kuartal III yaitu masing-masing sebesar (5,32%) (YoY) dan (3,49%) (YoY). Namun demikian, jika dilihat dari pertumbuhan kuartalannya, pertumbuhan PDB sudah mulai menunjukkan perbaikan karena pada kuartal III 2020 sudah tumbuh 5,05% Quater over Quarter (QoQ), yang jauh lebih tinggi daripada pertumbuhannya di kuartal II sebesar (4,19%) (QoQ). 50 Pemerintah, Bank Indonesia (BI), dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah meluncurkan program stimulus yang bertujuan menjaga daya beli masyarakat. Pemerintah mengeluarkan stimulus dalam bentuk tambahan belanja dan pembiayaan negara sebesar Rp695,2 triliun, sementara di sisi moneter BI mengeluarkan kebijakan moneter yang longgar dalam bentuk tambahan likuiditas, dan OJK mengeluarkan kebijakan terkait restrukturisasi kredit bagi nasabah yang terkena dampak COVID-19. Untuk mendorong kinerja sektor perbankan, Pemerintah melakukan penempatan dana Pemerintah pada perbankan sebesar Rp66,7 triliun yang telah disalurkan untuk kredit sektor riil sebesar Rp323,8 triliun atau perbankan dapat memberikan leverage sebesar 4,8 kali. Stimulus yang diberikan Pemerintah tersebut berdampak pada stabilnya pertumbuhan kredit Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan mulai tumbuh positif pada beberapa bulan terakhir. Untuk menjaga kualitas kredit sektor perbankan dari ancaman kredit macet di tengah meluasnya pandemi COVID-19, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan kebijakan restrukturisasi perbankan yang awalnya akan berakhir tanggal 31 Maret 2021, namun akhirnya diperpanjang sampai 31 Maret 2022. Hingga akhir Desember 2020, restrukturisasi perbankan telah mencapai Rp971 triliun atau 18% dari total kredit dari sekitar 7,6 juta debitur Usaha Kecil Menengah (UKM) dan korporasi. Kebijakan ini menghasilkan profil risiko perbankan yang terkendali dengan rasio Non Perfoming Loan (NPL) gross pada level 3,06% dan rasio NPL net sebesar 0,98%. Selain itu, permodalan perbankan cukup tinggi, yaitu Capital Adequacy Ratio (CAR) sebesar 23,78% yang pada tahun 2019 sebesar 23,31%. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. / Laporan Tahunan 2020
- LAPORAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSI Sejalan dengan itu , likuiditas perbankan masih cukup memadai ditandai oleh alat likuid perbankan yang terus meningkat mencapai sebesar Rp2.111 triliun dibandingkan tahun lalu sebesar Rp1.251 triliun, dan Dana Pihak Ketiga yang tumbuh sebesar 11,11% (YoY). Alat likuid liquidity coverage ratio/non-core deposit berada pada level 146,72%, jauh di atas thresholdnya sebesar 50% dan 262,78%, lebih tinggi dari threshold-nya. Berdasarkan analisis perekonomian dan industri, Perseroan mentargetkan kredit yang diberikan sebesar Rp267.282 miliar dan simpanan nasabah sebesar Rp244.288 miliar di tahun 2020. Tingkat suku bunga penghimpunan dana yang ditetapkan oleh Perseroan adalah sebagai berikut: Suku Bunga Tabungan Strata Saldo Suku Bunga Giro Suku Bunga Strata Saldo Suku Bunga < 1 Juta 0,00% ≤ 10 Juta 0,00% ≥ 1 Juta - ≤ 50 Juta 0,25% ≥ 10 Juta - 100 Juta 0,50% > 50 Juta - ≤ 500 Juta 0,50% >500 Juta - ≤ 1 Miliar 1,00% > 100 Juta – 500 Juta 1,00% >1 Miliar - ≤ 2 Miliar 1,50% >500 Juta – 1 Miliar 1,50% >2 miliar 2,00% >1 Miliar 1,90% Suku Bunga Deposito Strata Saldo Jangka Waktu (Bulan) 1 2 3 6 12 24 < 100 Juta 4,00% 4,00% 4,00% 4,25% 4,25% 4,25% ≥ 100 Juta - < 500 Juta 4,50% 4,25% 4,25% 4,25% 4,25% 4,25% ≥ 500 Juta – 2 Miliar 4,00% 4,25% 4,25% 4,25% 4,25% 4,25% >2 Miliar 4,25% 4,25% 4,25% 4,25% 4,25% 4,25% Sedangkan, tingkat suku bunga untuk penyediaan dana yaitu sebesar 9,90% untuk kredit korporasi dan kredit retail, 9,95% untuk KPR, serta 11,25% untuk Non KPR. Dalam menghadapi kondisi perekonomian dan industri tersebut, Direksi telah menetapkan strategi utama Bank yang difokuskan untuk meningkatkan kualitas bisnis dengan tiga prioritas utama yaitu meningkatkan profitabilitas, perbaikan proses dan kualitas kredit dan pembenahan infrastruktur teknologi informasi (TI) dan sumber daya manusia (SDM). Fokus strategi bisnis Perseroan terdiri atas Strategi Pendanaan, Strategi Perkreditan dan Strategi Fee Based Income sebagai berikut: 1. Strategi Pendanaan Dalam strategi pendanaan, Direksi fokus pada rekomposisi pendanaan dan meningkatkan kontribusi DPK Ritel yang meliputi: a. Rekomposisi sebagian dana wholesale jatuh tempo dengan DPK dan wholesale baru dengan rate yang lebih rendah. b. Meningkatkan kontribusi Deposito Ritel. c. Mengembangkan CASA berbasis transaksional. 2. Strategi Perkreditan Dalam strategi perkreditan, Direksi fokus pada peningkatan kontribusi kredit margin tinggi, perbaikan proses dan kualitas yang meliputi: a.Meningkatkan KPR Non Subsidi di segmen masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk mengurangi ketergantungan pada KPR subsidi. b. Meningkatkan kredit bermargin tinggi. c. Melanjutkan perbaikan proses bisnis dan pembenahan dokumen kredit. d. Fokus pada penurunan NPL dan kolektibilitas. 3.Strategi Fee Based Income Dalam strategi fee based income (FBI), Direksi fokus pada pengembangan fee based income berbasis transaksi dan layanan yang meliputi: a.Mengembangkan fee dari transaksi electronic channel. b.Meningkatkan fee treasury dan mengembangkan sumber FBI baru. Dalam pembenahan infrastruktur TI, Direksi menetapkan strategi penguatan TI yang difokuskan untuk mendukung inisiatif low cost and transaction banking, pengembangan sistem perkreditan dan efisiensi proses melalui automatisasi proses back-end sebagai berikut: 1. Pengembangan aplikasi BTN Property Portal berbasis mobile apps dan integrasi property portal dengan Loan Origination System (LOS). Laporan Tahunan 2020 / PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 51
- LAPORAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSI 2 . Membentuk solusi Customer Relationship Management (CRM) untuk mengetahui 360 degree customer view, profiling dan peningkatan kapabilitas pelayanan nasabah. 3. Mengembangkan aplikasi internet banking and mobile banking melalui peningkatan platform dan integrasi antar sistem seperti iColl, iCash dan property portal. 4.Mengembangkan management tools untuk aktivitas marketing dan sales dengan membentuk digital marketing and sales tools. Perbaikan secara menyeluruh sistem wealth 5. management: a.Mengembangkan Electronic Data Warehouse sebagai data analytics unit sales. b. Meningkatkan kapabilitas data mining untuk cross sell dari segmen lain. 6.Peningkatan operational supporting tools saat ini, untuk menambah kapasitas pencegahan risiko. 7. Memaksimalkan pemetaan risiko (risk profiling) unit kerja: a.Optimalisasi implementasi risk profiling – Risk Control Self Assesment (RCSA), Loss Event Default Database (LED) dan Peta Kepatuhan. b.Pengembangan Credit Scoring Model (CSM). 8.Integrasi Loan Origination System dan penambahan iCremo untuk melakukan monitoring penyaluran kredit. 9.Reengineering proses bisnis pembiayaan yang lebih mengarah pada model sentralisasi melalui digitalisasi sistem back office untuk mengautomasi proses dan menghubungkan ke berbagai database. Sedangkan dalam pembenahan SDM, Direksi fokus terhadap penguatan bidang SDM yaitu sebagai berikut: 1.Penguatan penerapan budaya kerja SIIPS (Sinergi, Integritas, Inovasi, Profesionalisme dan Spirit Mencapai Keunggulan): a. Melaksanakan program Sales Culture b. Melaksanakan program Performance Culture c. Melaksanakan program Governance Culture d. Melaksanakan program Learning Culture 2. Penguatan penerapan performance based culture: a.Program incentive untuk benefit dan produktivitas pegawai. b.Perbaikan cascading dan sinkronisasi KPI dari level unit sampai dengan individu. 3.Menyusun strategic man power planning berbasis produktivitas unit kerja. 4. Memperkuat internalisasi employer value proposition melalui aktivitas rekrutmen terarah untuk menarik top talent. 5. Optimalisasi metode e-learning dalam mengembangkan kapabilitas pegawai melalui portal dan aplikasi BTN Digital Room for E-Learning Modules (BTN Dream). 52 6.Tracking dan monitoring produktivitas pegawai yang menjalankan Working From Home (WFH) secara digital, melalui aplikasi BTN B-Gate dan WFH for Bitniz. 7. Melakukan program 3C (Cross Selling dengan target minimal sales call 20 (dua puluh) nasabah per hari, Celansing Data Pipeline serta Updating Data dan Collection melalui aplikasi mobile collection) bagi pegawai yang sedang menjalankan Work From Home (WFH). Dengan menerapkan strategi bisnis tersebut, dalam kondisi ekonomi di tengah pandemi ini, kinerja Perseroan tahun 2020 telah memenuhi harapan para pemangku kepentingan yang terlihat dari pencapaian target yang telah ditetapkan. Pencapaian target Perseroan secara keseluruhan baik, berhasil melampaui target yang ditetapkan sebelumnya. Pencapaian target aset sebesar 111,20% yang melampaui target. Demikian pula dengan pencapaian target simpanan dari nasabah yang mencapai 114,26%, pencapaian tersebut didukung oleh tercapainya target giro dan deposito yang masingmasing sebesar 119,26% dan 118,94%. Meskipun kredit yang diberikan sedikit berada di bawah target mencapai 97,32% yang disebabkan tidak terserapnya kuota KPR ke nasabah Perseroan karena pandemi COVID-19, sehingga penyaluran KPR Subsidi dan KPR Non Subsidi mengalami penurunan. Akan tetapi pencapaian target ekuitas berhasil melampaui target sebesar 116,39%. Dari sisi pendapatan bunga juga berhasil melampaui target sebesar 100,34%. Pencapaian target pendapatan tersebut sejalan dengan pencapaian target laba bersih Perseroan yang mencapai 147,65%. Hal tersebut karena Perseroan dapat menurunkan Cost of Fund (CoF) yang signifikan, meningkatkan pendapatan Fee Based Income (FBI) serta efisiensi Biaya Operasional Pendapatan Operasional Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (BOPO CKPN). Dari sisi kinerja operasional, jumlah nilai produk perbankan konsumer tahun 2020 sebesar Rp256,65 triliun, meningkat 2,40% dibandingkan dengan tahun 2019 yang sebesar Rp250,63 triliun. Peningkatan tersebut berasal dari pertumbuhan produk kredit konsumer sebesar 3,16% atau Rp5,84 triliun. Jumlah nilai penyaluran Kredit Konsumer tahun 2020 sebesar Rp190,87 miliar, meningkat 3,16% dibandingkan dengan tahun 2019 yang sebesar Rp185,03 miliar. Peningkatan tersebut berasal dari pertumbuhan Kredit Perumahan sebesar 3,09% atau Rp5,57 miliar. Jumlah Dana Simpanan Konsumer tahun 2020 sebesar Rp65,78 triliun, meningkat 0,17% dibandingkan dengan tahun 2019 yang sebesar Rp65,67 triliun. Pada masa pandemi COVID-19 jumlah dana simpanan konsumer masih tumbuh, pertumbuhan tersebut khususnya berasal dari kontribusi Deposito Berjangka (deposito ritel) yang sebesar 11,98% atau Rp2,90 triliun. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. / Laporan Tahunan 2020
- LAPORAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSI Dari segmen perbankan komersial , Jumlah nilai penyaluran produk Perbankan Komersial tahun 2020 sebesar Rp233,71 triliun, meningkat 26,25% dibandingkan dengan tahun 2019 yang sebesar Rp185,12 triliun. Hal tersebut berasal dari kenaikan produk Simpanan Komersial sebesar 37,40% atau Rp51,59 triliun. Jumlah nilai penyaluran Kredit UMKM tahun 2020 sebesar Rp2,00 triliun, meningkat 1,67% dibandingkan dengan tahun 2019 yang sebesar Rp1,97 triliun. Hal tersebut berasal dari kenaikan penyaluran Linkage Program sebesar Rp47,60 miliar dan KUMK sebesar Rp55,89 miliar. Dari segmen syariah, posisi tahun 2020 sebagian besar dikontribusikan dari Pembiayaan Syariah yang terdiri atas Pembiayaan Konsumer dan Pembiayaan Komersial. Posisi Jumlah Pembiayaan Syariah dan Simpanan Syariah sampai dengan tahun 2020 adalah masing-masing sebesar Rp25,06 triliun dan Rp23,83 triliun, meningkat dibandingkan dengan posisi tahun 2019 yang sebesar Rp23,61 triliun dan Rp21,86 triliun. Nilai penyaluran Pembiayaan Syariah Konsumer mengalami kenaikan sebanyak Rp4,12 triliun dibanding tahun 2019 Rp3,88 triliun. Perseroan mencatatkan volume pembiayaan Konsumer pada tahun 2019 sebanyak 23.271 pembiayaan dan mengalami kenaikan 1.944 pembiayaan pada tahun 2020 dengan volume sebanyak 25.215 pembiayaan. Total pembiayaan Konsumer Syariah pada tahun 2020 sebesar Rp4,15 triliun, meningkat 6,87% dibandingkan dengan tahun 2019 sebesar Rp3,88 triliun. Peningkatan tersebut berasal dari kenaikan Pembiayaan Kendaraan Bermotor iB sebesar 5.745,45%. Sejalan dengan hal tersebut, volume pembiayaan Syariah juga meningkat 8,35% dari 23.271 pembiayaan kredit menjadi 25.215 pembiayaan kredit. Selain kinerja operasional, Perseroan juga mencatatkan hasil yang baik pada kinerja keuangan. Aset tahun 2020 sebesar Rp361,21 triliun, meningkat 15,85% dibandingkan dengan tahun 2019 yang sebesar Rp311,78 triliun. Selain itu, laba operasional juga mengalami peningkatan. Laba operasional tahun 2020 sebesar Rp2,33 triliun, meningkat 346,61% dibandingkan dengan tahun 2019 yang sebesar Rp0,52 triliun. Berbagai capaian positif yang diperoleh di tahun 2020 tidak lepas dari kemampuan Bank dalam menghadapi kendala-kendala yang dihadapi. Di tahun 2020, Kendalakendala yang dihadapi Perseroan antara lain, pendanaan yang masih didominasi oleh dana mahal dan terpapar risiko konsentrasi likuiditas. Portfolio kredit perumahan juga sangat dominan yaitu mencapai 90% (eksposur maturity miss match), dimana beberapa produk memiliki yield rendah dengan risiko yang tinggi. Selain itu, kinerja NPL cenderung memburuk dan rasio kolektibilitas 2 masih belum menunjukkan perbaikan yang signifikan. Perseroan juga menghadapi kendala pada SDM, yaitu penempatan pegawai di Kantor Cabang masih dominan pada unit support dan kredit. Dalam menghadapi kendala-kendala tersebut, Perseroan telah memiliki strategi yaitu dengan mengembangkan penjualan produk secara bundling pada nasabah konsumer dan komersial. Perseroan juga akan mengoptimalkan inisiatif perbaikan pada proses bisnis kredit. Perseroan akan memperkuat komunikasi dengan pemerintah untuk mengupayakan strategi liquidity fund akibat penundaan pembayaran pokok kredit dari relaksasi debitur yang terdampak COVID-19. Ke depannya, Perseroan akan lebih selektif dalam penyaluran baru kredit KPR Non Subsidi, Komersial dan Korporasi. Analisis Tentang Prospek Usaha Pertumbuhan ekonomi dunia sudah mulai pulih dengan adanya rencana vaksinasi COVID-19, dan diprediksi optimisme pertumbuhan akan berlanjut di tahun 2021. Optimisme tersebut juga dipengaruhi oleh berlanjutnya dukungan stimulus fiskal Pemerintah pada Program PEN dan stabilitas ekonomi nasional yang cukup kuat untuk mendukung pertumbuhan di tahun 2021, yang ditunjukan oleh tingkat inflasi yang stabil di kisaran 2%-3% dan nilai tukar Rupiah terhadap US Dollar (USD) yang semakin terkendali di kisaran Rp14.000/USD. Hal Penting yang Diperkirakan Terjadi di Masa Mendatang-Prospek Sektor Perumahan Nasional dan Potensi Pengembangannya Di tengah tantangan pandemi, sektor properti masih mencatatkan kinerja yang positif di saat sektor lainnya mengalami pertumbuhan yang negatif. Pada bulan Juni 2020, sektor properti masih dapat tumbuh 2,3% (YoY), pertumbuhan ini salah satunya dipengaruhi oleh penambahan anggaran untuk program KPR Subsidi Pemerintah sebesar Rp1,5 triliun sehingga alokasi KPR Subsidi tahun 2020 meningkat menjadi lebih dari 300 ribu unit. Memperhatikan pertumbuhan sektor properti tersebut, optimisme pemulihan ekonomi nasional di tahun 2021 akan memberikan kontribusi positif terhadap potensi sektor properti ke depan, khususnya pada proyeksi pertumbuhan bisnis KPR. Selain pemulihan ekonomi, Potensi peningkatan bisnis KPR ke depan juga akan di dorong oleh realisasi program KPR Tabungan Perumahan Rakyat (TAPERA) yang dimulai di tahun 2021 dan sudah mulai berjalannya proyek pembangunan perumahan terutama pada segmen menengah-atas yang sebelumnya sempat tertunda karena pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di beberapa wilayah. Laporan Tahunan 2020 / PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 53
- LAPORAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSI Rasio KPR terhadap PDB yang masih rendah juga merupakan peluang yang akan dikembangkan Perseroan untuk memperluas bisnis perumahan ke depannya . Dengan komitmen keberlanjutan Program Sejuta Rumah Pemerintah dan meningkatknya populasi middle income yang didominasi oleh generasi millenial dan segmen emerging affluent juga menjadi pertimbangan bagi Perseroan untuk memperluas fokusnya dalam mengembangkan bisnis perumahan ke depan, khususnya dalam meningkatkan pangsa pasar di segmen millenial dan emerging affluent. Untuk menangkap potensi pertumbuhan tersebut, di tahun depan Perseroan akan meningkatkan penjualan KPR Non Subsidi dengan menyasar Top Developers dan direct selling KPR kepada konsumer (Direct to Consumer) melalui kerja sama dengan agen properti nasional dan individu. Selanjutnya, sebagai sektor yang memiliki multiplier effect kepada 178 sub-sektor industri, pengembangan value chain dari bisnis perumahan juga menjadi salah satu strategi pengembangan bisnis yang akan dilakukan Perseroan. Untuk menangkap peluang tersebut, Perseroan akan mengembangkan produk dan layanan keuangan yang menyasar perluasan value chain bisnis konstruksi yaitu akuisisi lahan, bahan bangunan, pengembangan lahan dan properti, jasa kontruksi dan pembiayaan pada pengembang (developer). Dengan demikian, prospek Perseroan ke depan akan sangat baik. Perkembangan Penerapan Corporate Governance Perseroan senantiasa berkomitmen untuk menerapkan Tata Kelola Perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/ GCG). Oleh karena itu, Perseroan melaksanakan Self Assessment secara berkala dalam setiap tahunnya pada akhir bulan Juni dan Desember. Standar penerapan tata kelola selain mengacu pada Peraturan OJK No. 55/ POJK.03/2016 tentang Penerapan Tata Kelola Bagi Bank Umum juga telah mengikuti ketentuan Surat Edaran OJK No. 13/POJK.03/2017 tentang Penerapan Tata Kelola Bagi Bank Umum. Pada tahun 2020, Perseroan melakukan penilaian sendiri self assessment penerapan tata kelola Perusahaan pada bulan Juni 2020 dan bulan Desember 2020. Hasil dari penilaian tersebut, diperoleh peringkat 2 (dua) yang mencerminkan manajemen Perseroan telah melakukan penerapan Tata Kelola yang secara umum baik. Hal ini tercermin dari pemenuhan yang memadai atas prinsip Tata Kelola. Dalam hal terdapat kelemahan dalam penerapan prinsip Tata Kelola, secara umum kelemahan tersebut kurang signifikan dan dapat diselesaikan dengan tindakan normal oleh manajemen Perseroan. 54 Selain melaksanakan Self Assessment, Perseroan juga secara konsisten telah melaksanakan third party assessment untuk mendapatkan second opinion terhadap kualitas implementasi GCG dalam rangka perbaikan kualitas implementasi GCG secara berkelanjutan, diantaranya adalah survei Corporate Governance Perception Index selanjutnya disingkat CGPI setiap tahun yang diadakan oleh Indonesian Institute for Corporate Governance (IICG) dan Penilaian GCG berdasarkan standar ASEAN Corporate Governance Scorecard yang dilakukan oleh OJK dan Indonesian Institute for Corporate Directorship (IICD). Skor CGPI Perseroan pada tahun 2020 sebesar 89,62 dengan predikat “Sangat Terpercaya”. Berdasarkan assessment tersebut, terdapat beberapa rekomendasi dari IICG. Rekomendasi tersebut menjadi bahan penyempurnaan yang ditindaklanjuti implementasinya dalam penerapan tata kelola di Perseroan. Tindak lanjut dari rekomendasi tersebut antara lain: 1.Perseroan telah mencanangkan transformasi yang didukung oleh pengembangan model operasi baru yang mencakup: a. Business Process Improvement. b. Network and Distribution Design. c.Menyempurnakan organization design seperti meningkatkan peran risk management dan peningkatan kapasitas human capital. 2. Evaluasi atas efektifitas sistem pengendalian internal (Risk Control) Perseroan dilakukan pada seluruh unit Kantor Pusat dan Kantor Cabang. Segala sesuatu terkait dengan permasalahan kecukupan pengendalian internal telah dilaporkan langsung kepada Direksi melalui Direktur Utama serta kepada Dewan Komisaris melalui komite audit. 3. Perseroan telah berupaya melakukan pemutakhiran kebijakan dan sistem manejemen risiko. 4.Perseroan telah melakukan pengembangan dan pemutakhiran kebijakan dan pedoman pengungkapan keterbukaan informasi perusahaan. 5. Perseroan telah berupaya mengoptimalkan pemanfaatan dan pengelolaan teknologi informasi dan komunikasi. 6.Perseroan telah mengoptimalkan internalisasi dan sosialisasi anti fraud untuk seluruh karyawan melalui berbagai media. 7. Perseroan senantiasa meningkatkan kualitas pengelolaan risiko dan melakukan review secara berkala guna memastikan efektivitas dan kecukupan Fungsi Manajemen Risiko dan prinsip kehati-hatian sebagai wujud kepatuhan atas peraturan yang berlaku guna mendukung strategi pertumbuhan kinerja. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. / Laporan Tahunan 2020
- LAPORAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSI Assessment GCG lainnya yang dilakukan Perseroan adalah ASEAN Corporate Governance Scorecard yang merupakan parameter pengukuran praktik tata kelola yang disepakati oleh ASEAN Capital Market Forum (ACMF). ACGS merupakan inisiatif dari negara-negara ASEAN yang tergabung dalam ACMF untuk mendukung praktik tata kelola perusahaan dengan tujuan untuk mempromosikan ASEAN sebagai aset berkelas dan meningkatkan kepercayaan investor global atas kualitas perusahaan di regional ASEAN. Bank BTN berhasil memperoleh penghargaan pada 2 kategori yaitu “Top 3 Indonesian PLCs” dan 10 (sepuluh) Perusahaan tercatat di Indonesia yang masuk dalam kategori “ASEAN Asset Class Thresholds.” Berdasarkan laporan penilaian ACGS yang disampaikan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI), total skor Perseroan berdasarkan parameter ACGS tahun buku 2019 adalah sebesar 110,29. Penilaian Kinerja Komite di Bawah Direksi Dalam melaksanaan tugas kepengurusannya, Direksi dibantu oleh Komite di bawah Direksi yaitu: 1. Komite Manajemen Risiko 2. Asset and Liability Management Committee (ALCO) 3. Komite Kebijakan Perkreditan 4. Komite Kredit 5. Komite Personalia 6. Komite Pengarah Teknologi Infomasi (TI) 7. Transformation Steering Committee 8. Komite Bisnis Selama tahun 2020, Direksi menilai bahwa komitekomite di bawah Direksi telah menjalankan tugas dan tanggungjawabnya dengan baik. Komite Manajemen Risiko merupakan Komite yang memiliki peran dalam memberikan rekomendasi kepada Direktur Utama terkait risiko yang melekat pada kebijakan yang akan ditetapkan Direksi maupun memberikan evaluasi terhadap ketentuan-ketentuan yang dinilai kurang sesuai dengan perkembangan terkini dan perlu dilakukan penyesuaian. Komite Manajemen Risiko terlibat secara aktif dalam melakukan penilaian risiko yang melekat pada setiap produk dan/atau jasa/aktivitas baru sehingga Perseroan dapat melakukan langkah-langkah mitigasi yang diperlukan dan juga melakukan evaluasi terhadap Pedoman Kebijakan Manajemen Risiko (PKMR). Selama tahun 2020, Komite Manajemen Risiko telah melaksanakan 5 (lima) kali rapat dan telah menjalankan tugasnya dengan baik. Assets and Liabilities Committee (ALCO) merupakan Komite yang berperan dalam perumusan kebijakan, strategi dan sasaran serta sarana dalam melakukan monitoring dan pengambilan keputusan terkait pelaksanaan Asset Liability Management (ALMA) Perseroan. Selama tahun 2020, ALCO telah melaksanakan 14 (empat belas) kali rapat dan sudah menjalankan tugasnya dengan baik. Komite Kebijakan Perkreditan atau Pembiayaan merupakan Komite yang memiliki peran dalam perumusan kebijakan, mengawasi pelaksanaan kebijakan, memantau perkembangan dan kondisi portofolio perkreditan serta memberikan rekomendasi untuk langkah-langkah perbaikan di bidang perkreditan. Selama tahun 2020, Komite Kebijakan Perkreditan atau Pembiayaan telah melaksanakan rapat sebanyak 14 (empat belas) kali dan sudah menjalankan tugasnya dengan baik. Komite Kredit merupakan Komite yang bertugas untuk memberikan rekomendasi dan memutus pemberian kredit (kredit baru maupun resrukturisasi kredit) untuk segmen kredit komersial maupun kredit konsumer sesuai kewenangan tertinggi berdasarkan Batas Wewenang Memutus Kredit (BWMK). Selama tahun 2020, Komite Kredit telah melaksanakan 76 (tujuh puluh enam) kali agenda rapat, dan telah menjalankan tugasnya dengan baik. Komite Personalia memiliki peran dalam perumusan kebijakan, mengawasi pelaksanaan kebijakan, memantau perkembangan dan kondisi ketenagakerjaan serta memberikan saran langkah perbaikan yang sesuai dengan peraturan Ketenagakerjaan Perseroan dan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang berlaku di lndonesia. Selama tahun 2020, Komite Personalia telah melaksanakan 16 (enam belas) kali rapat, dan telah menjalankan tugasnya dengan baik. Komite Pengarah Teknologi Infomasi berperan dalam perumusan kebijakan, strategi dan sasaran serta sarana dalam melakukan monitoring dan pengambilan keputusan terkait pelaksanaan pengelolaan Teknologi Informasi Perseroan. Selama tahun 2020, Komite Pengarah Teknologi Infomasi telah melaksanakan 4 (empat) kali rapat dan telah melaksanakan tugasnya dengan baik. Transformation Steering Committee berperan dalam proses transformasi Perseroan. Selama tahun 2020, Transformation Steering Committee telah melaksanakan 13 (tiga belas) kali rapat dan telah melaksanakan tugasnya dengan baik. Komite Bisnis membantu Direksi dalam merumuskan, mengawasi dan memantau pelaksanaan kebijakan dan strategi bisnis untuk memantau perkembangan dan memberikan saran langkah perbaikan terkait dengan produk Perseroan. Selama tahun 2020, Komite Bisnis telah melaksanakan 4 (empat) kali rapat dan telah melaksanakan tugasnya dengan baik. Laporan Tahunan 2020 / PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 55
- LAPORAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSI Perubahan Komposisi Direksi Direksi paling sedikit terdiri dari 3 (tiga) orang. Direksi wajib dipimpin oleh seorang Direktur Utama. Seorang diantara anggota Direksi dapat diangkat sebagai Wakil Direktur Utama. Seorang di antara anggota Direksi wajib ditunjuk sebagai Direktur yang membawahkan Fungsi Kepatuhan. Selain itu, penentuan komposisi anggota Direksi memperhatikan keberagaman keahlian, pengetahuan, dan pengalaman yang dibutuhkan Perseroan. Sepanjang tahun 2020, telah terjadi sekali perubahan komposisi Direksi. Perubahan Komposisi Direksi disajikan sebagai berikut. Periode Direksi Periode 1 Januari – 23 Desember 2020 Komposisi Direksi periode 1 Januari – 23 Desember 2020 yaitu sebanyak 8 (delapan) orang yang terdiri dari 1 (satu) orang Direktur Utama dan 7 (tujuh) orang Direktur. Seluruh anggota Direksi berdomisili di wilayah kerja Kantor Pusat Perseroan. Komposisi dan dasar pengangkatan Direksi dapat dilihat pada tabel di bawah ini. Nama Jabatan Dasar Pengangkatan Tanggal Efektif Pahala N. Mansury Direktur Utama RUPS Luar Biasa tanggal 27 November 2019 10 Februari 2020 Hirwandi Gafar Direktur Consumer and Commercial Lending RUPS Luar Biasa tanggal 27 November 2019 28 Agustus 2020 Nixon L. P. Napitupulu Direktur Finance, Planning, and Treasury RUPS Tahunan tanggal 17 Maret 2017 25 Juli 2017 Yossi Istanto Direktur Human Capital, Legal, and Compliance RUPS Tahunan tanggal 23 Maret 2018 dan menerima pengalihan tugas sebagai Direktur Compliance pada RUPS Luar Biasa tanggal 27 November 2019. 10 September 2018 Elisabeth Novie Riswanti Direktur Remedial and Wholesale Risk RUPS Luar Biasa 29 Agustus 2019 26 Juni 2020 Andi Nirwoto Direktur Operation, IT, and Digital Banking RUPS Tahunan tanggal 23 Maret 2018 10 September 2018 Jasmin Direktur Distribution and Retail Funding RUPS Luar Biasa tanggal 27 November 2019 4 Mei 2020 Setiyo Wibowo Direktur Enterprise Risk Management, Big Data, and Analytics RUPS Luar Biasa tanggal 27 November 2019 3 Juli 2020 Periode 23 Desember - 31 Desember 2020 Pada tanggal 23 Desember 2020, Bapak Pahala N. Mansury telah dilantik sebagai Wakil Menteri BUMN, sehingga berdasarkan ketentuan Anggaran Dasar maka jabatan yang bersangkutan sebagai Direktur Utama dinyatakan berakhir terhitung sejak dilantik menjadi Wakil Menteri BUMN. Mengingat posisi Direktur Utama lowong, maka Perseroan melalui Rapat Dewan Komisaris pada tanggal 23 Desember 2020 menunjuk Bapak Nixon L. P. Napitupulu sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Perseroan. Sehingga Komposisi Direksi periode 23 Desember – 31 Desember 2020 yaitu sebanyak 7 (tujuh) orang yang terdiri dari 1 (satu) orang Plt. Direktur Utama dan 6 (enam) orang Direktur. Seluruh anggota Direksi berdomisili di wilayah kerja Kantor Pusat Bank BTN. Komposisi dan dasar pengangkatan Direksi dapat dilihat pada tabel di bawah ini. 56 PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. / Laporan Tahunan 2020
- LAPORAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSI Nama Nixon L . P. Napitupulu Jabatan Dasar Pengangkatan Tanggal Efektif Plt. Direktur Utama merangkap sebagai Direktur Finance, Planning, and Treasury RUPS Tahunan tanggal 17 Maret 2017 25 Juli 2017 Hirwandi Gafar Direktur Consumer and Commercial Lending RUPS Luar Biasa tanggal 27 November 2019 28 Agustus 2020 Yossi Istanto Direktur Human Capital, Legal, and Compliance RUPS Tahunan tanggal 23 Maret 2018 dan menerima pengalihan tugas sebagai Direktur Compliance pada RUPS Luar Biasa tanggal 27 November 2019. 10 September 2018 Elisabeth Novie Riswanti Direktur Remedial and Wholesale Risk RUPS Luar Biasa 29 Agustus 2019 26 Juni 2020 Andi Nirwoto Direktur Operation, IT, and Digital Banking RUPS Tahunan tanggal 23 Maret 2018 10 September 2018 Jasmin Direktur Distribution and Retail Funding RUPS Luar Biasa tanggal 27 November 2019 4 Mei 2020 Setiyo Wibowo Direktur Enterprise Risk Management, Big Data, and Analytics RUPS Luar Biasa tanggal 27 November 2019 3 Juli 2020 Penutup Pencapaian kinerja Perseroan di tahun 2020 tidak terlepas dari peran dan kontribusi semua pihak. Direksi menyampaikan rasa hormat dan terima kasih kepada Dewan Komisaris atas arahan dan pengawasan dalam pengelolaan operasi dan bisnis Perseroan. Direksi juga mengucapkan terima kasih kepada pemegang saham dan seluruh investor. Demikian pula kepada regulator, nasabah, pemasok, dan mitra usaha, Direksi mengucapkan terima kasih atas kerjasama yang telah tercipta. Kepada seluruh karyawan Insan Perseroan, izinkan Direksi menyampaikan apresiasi atas segala upaya yang telah dilakukan. Semoga perjalanan di tahun 2020 dapat menjadi evaluasi bagi Perseroan untuk dapat mengoptimalkan potensinya dan meraih kinerja terbaiknya di masa yang akan datang. Jakarta, Februari 2021 Atas Nama Direksi Nixon L. P. Napitupulu Plt. Direktur Utama Laporan Tahunan 2020 / PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 57
- Tanggung Jawab Pelaporan Tahunan Surat Pernyataan Anggota Dewan Komisaris Tentang Tanggung Jawab atas Laporan Tahunan 2020 PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk Kami yang bertanda tangan di bawah ini menyatakan bahwa semua informasi dalam Laporan Tahunan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk tahun 2020 telah dimuat secara lengkap dan bertanggungjawab penuh atas kebenaran isi Laporan Tahunan Perseroan. Kami juga menyatakan bahwa Manajemen Risiko dan Sistem Pengendalian Internal Perseroan sudah cukup memadai. Demikian pernyataan ini dibuat dengan sebenarnya. Jakarta, Februari 2021 Chandra M. Hamzah Komisaris Utama/Independen Eko D. Heripoerwanto Heru Budi Hartono Komisaris Komisaris Andin Hadiyanto Armand B. Arief Ahdi Jumhari Luddin Komisaris Komisaris Independen Komisaris Independen PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk / Laporan Tahunan 2020
- Surat Pernyataan Anggota Direksi Tentang Tanggung Jawab atas Laporan Tahunan 2020 PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk Kami yang bertanda tangan di bawah ini menyatakan bahwa semua informasi dalam Laporan Tahunan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk tahun 2020 telah dimuat secara lengkap dan bertanggungjawab penuh atas kebenaran isi Laporan Tahunan Perseroan. Kami juga menyatakan bahwa Manajemen Risiko dan Sistem Pengendalian Internal Perseroan sudah cukup memadai. Demikian pernyataan ini dibuat dengan sebenarnya. Jakarta, Februari 2021 Nixon L. P. Napitupulu Plt. Direktur Utama Hirwandi Gafar Yossi Istanto Elisabeth Novie Riswanti Direktur Consumer and Commercial Lending Direktur Human Capital, Legal and Compliance Direktur Remedial and Wholesale Risk Andi Nirwoto Jasmin Setiyo Wibowo Direktur Operation, IT and Digital Banking Direktur Distribution and Retail Funding Direktur Enterprise Risk Management, Big Data and Analytics Laporan Tahunan 2020 / PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
- Profil Perusahaan 60 PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. / Laporan Tahunan 2020
- Laporan Tahunan 2020 / PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 61
- PROFIL PERUSAHAAN Identitas Perusahaan Status Perseroan Perseroan Terbatas (PT)/Perusahaan Terbuka/ Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Bidang Usaha Bank Umum, termasuk melakukan kegiatan Bank berdasarkan prinsip syariah Tanggal Pendirian 9 Februari 1950 Dasar Hukum Pendirian • Undang-undang Darurat No. 9 Tahun 1950 Tanggal 9 Februari 1950 tentang Perubahan Undang-undang Postspaarbank (Staatblad 1934 No. 653, 1937 No. 176 dan 197 dan 1941 No. 295) (Lembaran Negara Republik Indonesia No. 12 Tahun 1950). •Peraturan Pemerintah Pengganti Undangundang No. 4 Tahun 1963 Tanggal 22 Juni 1963 tentang Perubahan dan Tambahan Undang-undang No. 36 Tahun 1953 tentang Bank Tabungan Negara (Lembaran Negara No. 86 Tahun 1953). •Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 1992 Tanggal 29 April 1992 tentang Penyesuaian Bentuk Hukum Bank Tabungan Negara Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero). •Akta pendirian Bank sebagai Persero No. 136 Tanggal 31 Juli 1992 dibuat dihadapan Notaris Muhani Salim, S.H., di Jakarta. Nama Perusahaan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk Nama Panggilan Bank BTN 11,24% Kepemilikan • Pemerintah Republik Indonesia • Publik Domestik • Publik Asing 62 60,00% 28,76% 11,24% PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. / Laporan Tahunan 2020 28,76% 60,00%
- PROFIL PERUSAHAAN Modal Dasar Data Jaringan Usaha Rp10 .239.216.000.000,- • Jaringan Perbankan Konvensional: 6 Kantor Wilayah, 78 Kantor Cabang, 314 Kantor Cabang Pembantu (KCP), 247 Kantor Kas, 56 Payment Point, 2.922 Kantor Pos Online dan 23 Mobil Kas Keliling. • Jaringan Perbankan Syariah: 25 Kantor Cabang Syariah, 59 Kantor Cabang Pembantu Syariah, 7 Kantor Kas Syariah, dan 12 Payment Point Syariah. Terbagi atas: • 1 (satu) lembar saham Seri A Dwiwarna dengan nilai nominal setiap saham sebesar Rp500;• 20.478.431.999 lembar saham Seri B dengan nilai nominal setiap saham sebesar Rp500,- Jumlah Karyawan Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 11.224 Orang Per 31 Desember 2020 Dari Modal Dasar tersebut, telah ditempatkan dan diambil bagian serta disetor sebanyak kurang lebih 51,71% atau sejumlah 10.590.000.000,saham dengan nilai nominal seluruhnya sebesar Rp5.295.000.000.000,- yang terdiri dari: • 1 (satu) lembar saham Seri A Dwiwarna dengan nilai nominal sebesar Rp500,• 10.589.999.999 lembar saham Seri B, dengan nilai nominal seluruhnya sebesar Rp5.294.999.999.500,-. Alamat Kantor Pusat Menara Bank BTN Jl. Gajah Mada No. 1 Jakarta 10130, Indonesia Contact Address (021) 6336789 (021) 6346704 csd@btn.co.id www.btn.co.id Pencatatan di Bursa Saham Call Center : 1500-286 17 Desember 2009, Bursa Efek Indonesia Media Sosial : Kode Saham BBTN BankBTNcoid @BankBTNcoid BankBTN Bank BTN Kontak Perusahaan Sekretaris Perusahaan Ari Kurniaman Menara BTN Jl. Gajah Mada No.1, Jakarta Pusat 10130 (021) 6336789 ext. 2003 (021) 6336719 ari.kurniaman@btn.co.id Laporan Tahunan 2020 / PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 63
- PROFIL PERUSAHAAN Brand Perusahaan 1 .Simbol atap rumah dengan kesan tiga dimensi yang berbentuk ruang, melambangkan keleluasaan Perseroan sebagai wadah bagi masyarakat dalam melakukan kegiatan perbankan. 2. Atap rumah menggambarkan visi dan misi utama Perseroan sebagai lembaga pemberi Kredit Pemilikan Rumah bagi seluruh masyarakat Indonesia. 3.Tiga Dimensi yang terbentuk dari 4 (empat) Pilar Kokoh berarti menunjukkan keamanan dan keluwesan Perseroan. 4. Dua pola segi enam besar dan kecil, melambangkan falsafah dan pandangan hidup bangsa Indonesia “yang besar melindungi dan menumbuhkan yang kecil”. Warna biru melambangkan kematangan Perseroan yang berpengalaman dalam mengelola bisnis perbankan dan kebijaksanaan dalam mengemban misi utama pembangunan nasional. 64 Simbol garis merah di bawah kata BTN diartikan sebagai kepercayaan diri. Warna emas melambangkan kredibilitas Perseroan sebagai bank yang solid dalam membuktikan diri sebagai bank yang mendapatkan kepercayaan masyarakat. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. / Laporan Tahunan 2020 Warna merah melambangkan kepercayaan diri Perseroan sebagai bank yang tangguh dalam menjalankan roda bisnis perbankan di Indonesia.
- PROFIL PERUSAHAAN Riwayat Singkat Perusahaan Pada tanggal 31 Desember 2020 , Perseroan memiliki 103 Kantor Cabang (termasuk 25 Kantor Cabang Syariah), 373 Kantor Cabang Pembantu (termasuk 59 Kantor Cabang Pembantu Syariah), 254 Kantor Kas (termasuk 7 Kantor Kas Syariah), dan 2.990 SOPP, Payment Point 56, Payment Point Syariah 12 dan Kantor Pos Online 2.922. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (“Perseroan”) didirikan sebagai bank milik negara, semula dengan nama “Bank Tabungan Pos” berdasarkan Undang-undang Darurat No. 9 Tahun 1950 tanggal 9 Februari 1950. Selanjutnya, berdasarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang No. 4 tahun 1963, sejak tanggal 22 Juni 1963 nama Bank Tabungan Pos diubah menjadi “Bank Tabungan Negara”. Pada tanggal 29 April 1989, Bank mulai beroperasi sebagai Bank Umum Milik Negara. Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 1992, status Perseroan diubah menjadi Perseroan Terbatas milik negara (Persero). Akta pendirian Perseroan sebagai Persero dibuat dihadapan Notaris Muhani Salim, S.H., No. 136 tanggal 31 Juli 1992 dan telah disahkan oleh Menteri Kehakiman dengan Surat Keputusan No. C2-6587.HT.01.01.TH.92 tanggal 12 Agustus 1992, serta diumumkan dalam Berita Negara No. 73 tanggal 11 September 1992 Tambahan No. 6A. Berdasarkan surat keputusan Direksi Bank Indonesia No. 27/55/KEP/DIR tanggal 23 September 1994, Bank memperoleh status sebagai Bank Devisa. Perseroan telah mendapatkan persetujuan dari Bank Indonesia untuk melakukan kegiatan umum perbankan berdasarkan prinsip syariah melalui surat No. 6/1350/DPbS tanggal 15 Desember 2004. Perseroan mulai melakukan kegiatannya berdasarkan prinsip syariah pada tanggal 14 Februari 2005 dengan mulai beroperasinya cabang syariah pertama di Jakarta - Harmoni. Pernyataan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa yang menyetujui perubahan seluruh Anggaran Dasar PT Bank Tabungan Negara (Persero) menjadi Perseroan Terbuka telah diaktakan dengan akta notaris No. 7 tanggal 12 Oktober 2009 dari notaris Fathiah Helmi, S.H., Perubahan anggaran Laporan Tahunan 2020 / PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 65
- PROFIL PERUSAHAAN dasar tersebut mendapat persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui surat No . AHU-49309.AH 01.02 tahun 2009. Anggaran Dasar Perseroan telah mengalami beberapa kali perubahan. Penyesuaian tersebut dinyatakan dalam Akta No. 66 tanggal 23 Maret 2018 yang dibuat dihadapan Ashoya Ratam, S.H., M.Kn., notaris di Jakarta, berdasarkan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan tanggal 23 Maret 2018 dan telah mendapat persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, dengan Surat Keputusan No. AHU-AH.01.02-50609 tanggal 21 April 2018. Berdasarkan pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan, ruang lingkup kegiatan Perseroan adalah menjalankan kegiatan umum perbankan sesuai dengan undang-undang dan peraturan yang berlaku, termasuk melakukan kegiatan Perseroan berdasarkan prinsip syariah. Perseroan berdomisili di Jakarta dan Kantor Pusat Perseroan berlokasi di Jalan Gajah Mada No. 1, Jakarta Pusat. Pada tanggal 31 Desember 2020, Perseroan memiliki 103 Kantor Cabang (termasuk 25 Kantor Cabang Syariah), 373 Kantor Cabang Pembantu (termasuk 59 Kantor Cabang Pembantu Syariah), 254 Kantor Kas (termasuk 7 Kantor Kas Syariah), dan 2.990 SOPP, Payment Point 56, Payment Point Syariah 12 dan Kantor Pos Online 2.922 (tidak diaudit). Pada tanggal 31 Desember 2019, Perseroan memiliki 103 Kantor Cabang (termasuk 25 Kantor Cabang Syariah), 379 Kantor Cabang Pembantu (termasuk 53 Kantor Cabang Pembantu Syariah), 366 Kantor Kas (termasuk 7 Kantor Kas Syariah), dan 3.014 SOPP (System on-line Payment Point/ Kantor Pos online) (tidak diaudit). Keterangan Perubahan Nama Seperti yang telah diuraikan di atas, Perseroan memiliki sejarah panjang hingga akhirnya menjadi seperti saat ini; mulai dari nama Bank Tabungan Pos pada tahun 1950 hingga menjadi PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 1897 - 1950 Didirikan dengan nama “Postspaarbank” pada 1897 masa Pemerintahan Hindia Belanda, kemudian berubah nama menjadi “Tyokin Kyoku” atau “Kantor Tabungan” pada 1942 semasa Pemerintahan Jepang. Kembali berubah nama menjadi “Kantor Taboengan Pos” pada 1945 saat masa kemerdekaan Republik Indonesia. 66 1950 1963 2009-sekarang 9 Februari 1950, dilakukan perubahan nama menjadi “Bank Tabungan Pos” oleh Pemerintah RI. 22 Juni 1963 efektif berubah nama menjadi “Bank Tabungan Negara” 17 Desember 2009 resmi melakukan Penawaran Umum Saham Perdana (IPO) di Bursa Efek Indonesia. Status hukum Bank menjadi perusahaan terbuka dengan nama “PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk” PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. / Laporan Tahunan 2020
- PROFIL PERUSAHAAN Bidang Usaha Kegiatan Usaha Menurut Anggaran Dasar dan yang Dijalankan Sesuai dengan Pasal 3 Ayat 2 Anggaran Dasar Perseroan yang telah beberapa kali mengalami perubahan , terakhir berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan No. 66 tanggal 23 Maret 2018 yang dibuat dihadapan Ashoya Ratam, S.H., M.Kn., notaris di Jakarta, ruang lingkup kegiatan Bank adalah menjalankan kegiatan umum perbankan sesuai dengan undang-undang dan peraturan yang berlaku, termasuk melakukan kegiatan Bank berdasarkan prinsip syariah. Adapun bidang usaha yang dapat dilakukan Perseroan meliputi hal-hal sebagai berikut ini: Ruang Lingkup Kegiatan Usaha Berdasarkan Anggaran Dasar Telah/Belum Dijalankan Kegiatan Usaha Utama 1. Menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan berupa giro, deposito berjangka, sertifikat deposito, tabungan dan/atau bentuk lainnya yang dipersamakan dengan itu; √ 2. Memberikan kredit; √ 3. Menerbitkan surat pengakuan hutang; √ 4. Membeli, menjual atau menjaminkan atas risiko sendiri maupun untuk kepentingan dan atas perintah nasabahnya: a. Surat wesel termasuk wesel yang diakseptasi oleh Perseroan selaku Bank yang masa berlakunya tidak lebih lama dari pada kebiasaan dalam perdagangan surat dimaksud; b. Surat pengakuan hutang dan kertas dagang lainnya yang masa berlakunya tidak lebih lama dari kebiasaan dalam perdagangan surat dimaksud; c. Kertas perbendaharaan negara dan Surat Jaminan Pemerintah; d. Sertifikat Bank Indonesia (SBI); e.Obligasi f. Surat dagang berjangka waktu sesuai dengan peraturan perundang-undangan; g. Instrumen surat berharga lain yang berjangka waktu sesuai dengan peraturan perundang-undangan. √ 5. Memindahkan uang baik untuk kepentingan sendiri maupun untuk kepentingan nasabah; √ 6. Menempatkan dana, meminjam dana dari atau meminjamkan dana kepada bank lain, baik dengan menggunakan surat, sarana telekomunikasi maupun dengan wesel tunjuk, cek atau sarana lainnya; √ 7. Menerima pembayaran dari tagihan atas surat berharga dan melakukan perhitungan dengan atau antar pihak ketiga; √ 8. Menyediakan tempat untuk menyimpan barang dan surat berharga; √ 9. Melakukan kegiatan penitipan untuk kepentingan pihak lain berdasarkan suatu kontrak; - 10. Melakukan penempatan dana dari nasabah kepada nasabah lainnya dalam bentuk surat berharga yang tidak tercatat di Bursa Efek; - 11. Melakukan pembiayaan dan/atau melakukan kegiatan lain termasuk melakukan kegiatan berdasarkan prinsip syariah, sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan Bank Indonesia; √ 12. Melakukan kegiatan anjak piutang, usaha kartu kredit dan kegiatan wali amanat; √ 13. Melakukan kegiatan dalam valuta asing dengan memenuhi ketentuan yang ditetapkan oleh yang berwenang; √ 14. Melakukan kegiatan penyertaan modal pada bank atau perusahaan lain di bidang keuangan; - 15. Melakukan kegiatan penyertaan modal sementara untuk mengatasi akibat kegagalan kredit, termasuk kegagalan pembiayaan berdasarkan prinsip syariah dengan syarat harus menarik kembali penyertaannya sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan Bank Indonesia; - 16. Bertindak sebagai pendiri dana pensiun dan pengurus dana pensiun sesuai dengan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan; √ 17. Melakukan kegiatan jasa keuangan, commercial banking, dan investment banking lainnya; √ 18. Melakukan kegiatan usaha berdasarkan prinsip syariah, sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh otoritas yang berwenang dan peraturan perundang-undangan; √ 19. Melakukan kegiatan lain yang lazim dilakukan oleh bank sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. √ Kegiatan Usaha Penunjang Optimalisasi pemanfaatan sumber daya yang dimiliki untuk mendukung kegiatan usaha utama sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. Laporan Tahunan 2020 / PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. √ 67
- PROFIL PERUSAHAAN Produk dan Jasa Berdasarkan segmen usaha yang dikembangkan oleh Perseroan , produk dan jasa Perseroan meliputi 2 (dua) segmen yaitu konvensional dan syariah, dengan penjelasan sebagai berikut. Berdasarkan segmen usaha yang dikembangkan oleh Perseroan, Pengembangan Produk dan Jasa Perseroan PRODUK Perbankan Konvensional Perbankan Konsumer Perbankan Komersial Produk Kredit Konsumer • Kredit Perumahan • Kredit Non Perumahan Produk Kredit Komersial • Kredit Modal Kerja • Kredit Investasi Produk Simpanan Konsumer • Tabungan Konsumer • Deposito BTN Ritel Produk Simpanan Komersial • Deposito Berjangka Lembaga • Giro Komersial Perbankan Syariah Unit Usaha Syariah Produk Pembiayaan Syariah • Pembiayaan Konsumer • Pembiayaan Komersial Produk Simpanan Syariah • Giro Syariah • Tabungan Syariah • Deposito Syariah 68 PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. / Laporan Tahunan 2020
- PROFIL PERUSAHAAN JASA Perbankan Konvensional Kartu Konsumer Internet Banking Wealth Management Virtual Account Electronic Channel ATM Electronic Data Capture (EDC) CDM (Cash Deposit Machine) Cash Management ATM Non Tunai (Kiosk) Branchless Banking SMS Banking Portal BTN Properti Mobile Banking Perbankan Syariah/ Unit Usaha Syariah Kartu Debit Visa BTN Syariah Kiriman Uang BTN Cash Management Payment Point BTN iB Payroll BTN iB Jasa dan Layanan Perbankan Lainnya: • Garansi Bank BTN • SKBDN atau L/C Lokal • Virtual Account BTN • Transfer Management • Payment Management • Payroll Service BTN Penerimaan Biaya Perjalanan Haji SPP Online BTN iB Program Pengembangan Operasional BTN iB Garansi Bank BTN iB Safe Deposit Box BTN iB Laporan Tahunan 2020 / PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 69
- PROFIL PERUSAHAAN Ragam Produk Perbankan Konvensional Perbankan Konsumer 1 . Produk Kredit Konsumer a. Kredit Perumahan • KPR BTN Subsidi Program untuk Pemilikan Rumah dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia yang ditujukan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dengan suku bunga rendah dan cicilan ringan untuk pembelian rumah sejahtera tapak dan rumah sejahtera susun. • KPR BTN Mikro Produk dengan kemudahan untuk membeli lahan atau rumah, ataupun renovasi rumah secara bertahap serta untuk membangun rumah di atas lahan yang sudah dimiliki pemohon, yang diprioritaskan untuk masyarakat yang bekerja di sektor informal. • KPR Non Subsidi Kredit pemilikan rumah bagi nasabah segmen menengah ke atas. Layanan KPR Non Subsidi terdiri dari produk KPR BTN Platinum, KPA BTN, dan KP Ruko. • KPR BTN Platinum Kredit pemilikan rumah untuk keperluan pembelian rumah dari developer ataupun non developer, baik untuk pembelian rumah baru atau second, pembelian rumah siap huni (ready stock) atau belum jadi (indent), maupun take over kredit dari Bank lain. • KPR Gaeesss! Merupakan pengembangan fitur dari produk KPR/KPA BTN Platinum untuk memenuhi kebutuhan pembelian rumah atau apartemen untuk calon debitur dari segmentasi generasi millenial (2135 tahun) dengan berbagai kemudahan dan keunggulan. • KPR Atlet Program khusus untuk produk KPR/KPA BTN Platinum yang diperuntukkan bagi atlet-atlet Indonesia maupun pengurus Komite Olimpiade Indonesia (KOI). • KPA BTN Kredit pemilikan apartemen untuk keperluan pembelian apartemen dari developer ataupun non developer, baik untuk pembelian apartemen baru atau second, pembelian apartemen siap huni (ready stock) atau belum jadi (indent), maupun take over kredit dari Bank lain. 70 PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. / Laporan Tahunan 2020 • KP Ruko BTN Kredit pemilikan ruko untuk membeli unit rumah toko, rumah usaha, rumah kantor, maupun kios dengan pelayanan yang cepat dan mudah. • Kredit Perumahan Lainnya • Kredit Agunan Rumah BTN Fasilitas kredit yang dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan konsumtif dengan menjaminkan rumah tinggal/apartemen/ruko/ rukan. • Kredit Bangun Rumah BTN Fasilitas kredit bagi yang ingin membangun rumah di atas tanah milik sendiri. • Manfaat Layanan Tambahan BPJS Ketenagakerjaan Pinjaman Uang Muka Perumahan Fasilitas pinjaman uang muka perumahan untuk peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengajukan KPR BTN Subsidi. b. Kredit Non Perumahan Kredit Konsumer Non Perumahan menjadi salah satu fokus utama Perseroan dalam meningkatkan pertumbuhan bisnis, karena memiliki pasar potensial yang mampu bertahan dari krisis keuangan global. Kredit ini juga memiliki basis nasabah yang banyak dan tersebar. Produk-produk Kredit Konsumer Non Perumahan mencakup Kredit Ringan BTN (Kring BTN), Kredit Ringan BTN Pra Pensiunan (Kring BTN Pra Pensiun), Kredit Ringan BTN Pensiunan (Kring BTN Pensiunan), Kredit Swadana BTN, Kredit Pegawai. • Kredit Ringan BTN (Kring BTN) Fasilitas kredit yang ditujukan bagi karyawan perusahaan/instansi guna memenuhi berbagai kebutuhannya tanpa agunan cukup hanya memanfaatkan SK Pegawai pemohon. • Kredit Ringan BTN Pra Pensiun (Kring BTN Pra Pensiun) Fasilitas kredit yang diberikan kepada calon debitur/debitur dengan sumber pembayaran (repayment) berasal dari sumber penghasilan tetap atau fixed income (gaji dan uang pensiun) yang gajinya belum atau telah disalurkan melalui Bank, yang digunakan untuk keperluan konsumtif. Jangka waktu pembiayaan ini dapat melintasi masa pensiun debitur. • Kredit Ringan BTN Pensiunan (Kring BTN Pensiun) Fasilitas kredit yang ditujukan bagi para pensiunan PNS, TNI/POLRI, maupun janda/ duda-nya yang manfaat pensiunannya dibayarkan melalui rekening di Perseroan. • Kredit Swadana BTN Fasilitas kredit yang diberikan kepada nasabah dengan jaminan berupa tabungan maupun
- PROFIL PERUSAHAAN deposito yang disimpan di Perseroan dengan maksimal kredit 90 % dari dana yang disimpan oleh nasabah tersebut dengan suku bunga kompetitif, proses cepat dan mudah, jangka waktu sangat fleksibel sampai dengan 1 (satu) tahun dan dapat diperpanjang. • Kredit Pegawai Fasilitas kredit lunak bagi karyawan yang telah memenuhi persyaratan tertentu. 2. Produk Simpanan Konsumer a. Tabungan Konsumer • Tabungan BTN Batara Tabungan serba bisa yang dilengkapi dengan berbagai kemudahan transaksi untuk menunjang aktivitas keuangan nasabah. • Tabungan BTN Prima Tabungan investasi dengan berbagai keuntungan yang mengantarkan nasabah pada kehidupan lebih baik. •TabunganKu Tabungan perorangan dengan persyaratan mudah dan ringan untuk menumbuhkan budaya menabung serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. • Tabungan Simpanan Pelajar (Simpel) Tabungan untuk siswa dengan persyaratan mudah dan sederhana serta fitur yang menarik, dalam rangka edukasi dan inklusi keuangan untuk mendorong budaya menabung sejak dini. • Tabungan BTN e’BATARAPOS Tabungan yang hadir lebih dekat dan lebih mudah untuk masyarakat karena dapat melakukan transaksi di Kantor Pos Online seluruh Indonesia. • Tabungan BTN Cermat Tabungan yang memberikan akses dan kemudahan transaksi perbankan melalui EDC dan rekening ponsel sampai ke pelosok negeri tanpa harus datang ke kantor Bank. Tabungan yang digunakan dalam program Laku Pandai. • Tabungan Rekening Dana Nasabah (RDN) Rekening tabungan yang diselenggarakan oleh Bank dan ditujukan bagi Investor untuk keperluan transaksi pasar modal. • Tabungan BTN Siap! Tabungan berjangka yang diperuntukan untuk memenuhi kebutuhan perencanaan masa depan nasabah. • Tabungan BTN Felas Produk yang dapat digunakan untuk menabung, bertransaksi, dan berinvestasi dalam mata uang asing. Tersedia dalam mata uang USD dan SGD. • Tabungan Simuda Rumahku Tabungan berjangka yang diperuntukkan bagi mahasiswa dan pemuda usia 18-30 tahun sebagai sarana edukasi perencanaan kepemilikan rumah sejak dini. b. Deposito BTN Ritel Deposito Bank BTN merupakan simpanan berjangka dalam mata uang rupiah maupun mata uang asing. Manfaat Deposito Bank BTN adalah bunga menarik, bunga deposito dapat dikapitalisasikan ke dalam pokok, bunga deposito dapat dipindahbukukan untuk pembayaran angsuran rumah, tagihan rekening listrik dan telepon, jangka waktu penempatan bervariasi mulai dari 1 bulan, 2 bulan, 3 bulan, 6 bulan, 12 bulan, dan 24 bulan, serta dapat dijadikan sebagai jaminan kredit (Kredit Swadana). Perbankan Komersial 1. Produk Kredit Komersial a. Kredit Perumahan • Kredit Modal Kerja (KMK) Konstruksi BTN Fasilitas kredit yang ditujukan untuk pengembang. Kredit ini berfungsi sebagai modal kerja untuk membiayai pembangunan bangunan horizontal (rumah tinggal, rumah toko, rumah kantor, kios, dan lainnya) maupun bangunan vertikal/high rise building (rumah susun, apartemen, kondotel, gedung perkantoran, dan lainnya) berikut sarana dan prasarananya sepanjang berdasarkan penilaian Perseroan layak/feasible untuk diberikan kredit. Pada kredit ini, Perseroan memberikan fasilitas maksimal 80% dari biaya pembangunan atau konstruksi. • Kredit Pemilikan Lahan (KPL) BTN Kredit yang diberikan kepada pengembang untuk pembelian lahan perumahan sederhana/bersubsidi yang pembangunannya dibiayai oleh Bank BTN. b. Kredit Non Perumahan Kredit Non Perumahan Bank BTN terdiri dari Produk Kredit UMKM, Linkage Program dan Kredit Korporasi. Kredit UMKM mencakup KUR BTN, KUMK, Kredit Investasi, KMK dan KMK Kontraktor. Linkage Program mencakup kredit kepada Bank Perkreditan Rakyat dan Koperasi Simpan Pinjam (Koperasi). Sedangkan Kredit Korporasi mencakup Kredit Konstruksi, Investasi, Modal Kerja, Modal Kerja Kontraktor dan Sindikasi. • Kredit Usaha Mikro dan Kecil (KUMK) BTN Kredit yang diperuntukkan bagi nasabah yang memiliki usaha produktif dengan kriteria UMKM. Kredit dapat digunakan untuk pembiayaan modal kerja dan/atau investasi dengan maksimal plafon sampai dengan Rp5 Miliar. • Program Kemitraan Program untuk meningkatkan kompetensi usaha kecil agar menjadi Tangguh dan mandiri. • Kredit Usaha Rakyat (KUR) Kredit modal kerja dan/atau investasi yang diberikan kepada debitur yang bergerak dalam bidang usaha yang menurut skalanya berstatus sebagai UMKM di bidang usaha yang produktif dan layak namun belum memiliki agunan tambahan atau agunan tambahan belum cukup. Laporan Tahunan 2020 / PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 71
- PROFIL PERUSAHAAN •Kredit Linkage BTN Fasilitas kredit yang diberikan kepada badan usaha berbadan hukum yaitu Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan Koperasi untuk diteruspinjamkan kepada sektor Usaha Mikro, Kecil dan Menengah. • Kredit Korporasi Kredit Korporasi adalah kredit yang diberikan kepada Debitur berbentuk badan usaha berbadan hukum Perseroan dalam rangka memenuhi kebutuhan modal kerja dan/atau kebutuhan investasi. • Kredit Modal Kerja (KMK) BTN Kredit Modal Kerja (Working Capital Loan) adalah kredit jangka pendek yang diberikan untuk membiayai modal kerja dari suatu perusahaan. • Kredit Investasi BTN Kredit Investasi (Invesment Loan) adalah kredit jangka menengah dan panjang yang diberikan untuk membiayai proyek baru ataupun proyek perluasan dari suatu perusahaan. •Kredit Modal Kerja Kontraktor (KMK Kontraktor) Fasilitas kredit modal kerja untuk membantu kontraktor menyelesaikan pekerjaan mereka berdasarkan kontrak tertentu dalam jumlah hingga 60% dari nilai kontrak. • Kredit Sindikasi Kredit Sindikasi adalah salah satu sistem pembiayaan kredit (kredit investasi, kredit modal kerja, maupun sebagai guarantor) dimana beberapa Bank secara bersama-sama membiayai proyek yang diajukan oleh nasabah dengan syarat-syarat dan ketentuan yang sama. 2. Produk Simpanan Komersial a. Giro BTN Giro BTN merupakan produk simpanan dengan fleksibilitas tinggi yang penarikannya dapat dilakukan setiap saat dengan menggunakan Cek/ BG, media penarikan lainnya, atau dengan BTN Cash Management System (i-Cash/CMS). • Jenis Giro BTN berdasarkan kepemilikan • Giro Perorangan Giro perorangan merupakan rekening atas nama perorangan yang dibuka oleh orang perorangan termasuk individu yang memiliki usaha dan penarikannya dapat melalui Cek/BG, ATM dan media penarikan lainnya. 72 PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. / Laporan Tahunan 2020 • Giro Lembaga Giro lembaga merupakan rekening atas nama instansi pemerintah/lembaga negara, badan usaha/badan hukum (termasuk di dalamnya Bank dan Bank Perkreditan Rakyat) dan semua badan usaha atau badan hukum yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Dagang. • Giro Gabungan (Joint Account) Giro gabungan (joint account) merupakan rekening yang dimiliki oleh lebih dari satu pemilik rekening yang dapat terdiri dari gabungan badan/lembaga, perorangan dan/ atau gabungan dari keduanya. • Jenis Giro BTN berdasarkan Jenis Valuta • Giro BTN Rupiah Giro BTN Rupiah merupakan simpanan pihak ketiga dalam mata uang Rupiah yang penarikannya dapat dilakukan menggunakan dengan menggunakan Cek/BG, media penarikan lainnya, atau dengan BTN Cash Management System (i-Cash/CMS). • Giro BTN Valas Giro BTN Valas merupakan simpanan pihak ketiga dalam mata uang asing (USD) yang penarikannya dapat dilakukan menggunakan Surat Perintah Pembayaran. b. Deposito Berjangka Lembaga Merupakan Simpanan berjangka untuk investasi dalam mata uang Rupiah atau Valuta Asing dengan suku bunga yang menarik dan bersaing • Deposito BTN Rupiah Deposito BTN Rupiah merupakan simpanan berjangka untuk investasi dalam mata uang rupiah dengan jangka waktu 1, 2, 3, 6, 12 dan 24 bulan yang pencairannya hanya dapat dilakukan pada waktu tertentu atau pada saat jatuh tempo menurut perjanjian antara nasabah dan bank. • Deposito BTN Valas Deposito BTN Valas merupakan simpanan berjangka untuk investasi dalam mata uang asing (USD) dengan jangka waktu 1, 2, 3, 6, 12 dan 24 bulan yang pencairannya hanya dapat dilakukan pada waktu tertentu menurut perjanjian antara nasabah dan bank. •Deposito On Call Lembaga Deposito On Call BTN merupakan simpanan berjangka untuk investasi dalam mata uang rupiah dan mata uang asing (USD) dengan jangka waktu minimal 1 hari dan maksimal 35 hari yang pencairannya hanya dapat dilakukan pada waktu jatuh tempo sesuai perjanjian antara nasabah dan bank.
- PROFIL PERUSAHAAN Perbankan Syariah /Unit Usaha Syariah Produk Pembiayaan Syariah Produk pembiayaan Unit Usaha Syariah dikategorikan menjadi Pembiayaan Konsumer dan Pembiayaan Komersial. Uraian terkait Produk Pembiayaan Usaha Syariah dijabarkan sebagai berikut: 1. Pembiayaan Konsumer a. KPR BTN Subsidi iB KPR BTN Subsidi iB adalah produk pembiayaan BTN Syariah guna pembelian rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dengan margin rendah, angsuran ringan dan tetap sepanjang jangka waktu pembiayaan dengan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dan Subsidi Selisih Marjin (SSM) Menggunakan akad “Murabahah” (jual beli) serta skema Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT) Menggunakan akad Musyarakah Mutanaqisah (MMQ) dalam rangka pemilikan Rumah, Rumah Susun, atau apartemen yang merupakan program pemerintah. b. KPR BTN Platinum iB Pembiayaan kepada Nasabah perorangan dengan akad “Murabahah” (jual beli) dengan angsuran tetap sepanjang jangka waktu pembiayaan dalam rangka pemilikan Rumah, Rumah Toko, Rumah Kantor, Rumah Susun atau Apartemen dalam kondisi baru maupun Second. c. Pembiayaan Properti BTN iB (KPR HITS) Produk Pembiayaan dengan menggunakan akad “Musyarakah Mutanaqisah” (sharing kepemilikan) yang disewakan ke nasabah dengan angsuran fleksibel, dapat digunakan untuk pembiayaan kepemilikan rumah, aset barang lainnya maupun sistem refinancing. d. KPR BTN Indent iB Produk pembiayaan dalam rangka pembelian rumah, ruko, rukan, rusun/apartemen secara indent (atas dasar pesanan), bagi nasabah perorangan dengan menggunakan prinsip akad “istishna’” (jual beli atas dasar pesanan), dengan pengembalian secara tangguh (cicilan bulanan) dalam jangka waktu tertentu. e. Pembiayaan Kendaraan Bermotor (PKB) BTN iB Pembiayaan kepada Nasabah perorangan dengan akad “Murabahah” (jual beli) dalam rangka pemilikan kendaraan bermotor yang diperuntukkan untuk kepentingan pribadi. f. Pembiayaan Tunai Emas (Tunas) BTN iB Pembiayaan kepada nasabah untuk memenuhi kebutuhan dana nasabah dengan berdasarkan akad “Qardh, Rahn dan Ijarah” yang diberikan Bank kepada Nasabah berdasarkan kesepakatan dan disertai dengan Surat Gadai. g. Pembiayaan Multijasa BTN iB Pembiayaan dengan akad “Kafalah bil Ujroh” yang dapat digunakan untuk keperluan mendanai berbagai kebutuhan layanan jasa bagi Nasabah seperti: Paket biaya pendidikan, Paket biaya pernikahan, Paket biaya travelling (perjalanan wisata), Paket biaya Umrah/Haji Plus, Paket biaya kesehatan, Paket biaya jasa lainnya yang tidak bertentangan dengan prinsip Syariah. h. Pembiayaan Multimanfaat BTN iB Pembiayaan konsumtif perorangan dengan akad “Murabahah” yang dapat digunakan untuk keperluan pembelian berbagai jenis barang yang bermanfaat sesuai kebutuhan dan tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku, seperti barang elektronik, furniture dan alat rumah tangga, serta barang kebutuhan lainnya. i. Pembiayaan Emasku BTN iB Pembiayaan kepada nasabah perorangan dengan akad “Murabahah” yang digunakan untuk pembelian emas batangan dengan cicilan tetap selama jangka waktu. j. Pembiayaan Talangan Haji Pembiayaan kepada nasabah perorangan dengan akad “Qard” yang digunakan untuk pembayaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). 2. Pembiayaan Komersial a. Pembiayaan Konstruksi BTN iB Produk pembiayaan yang disediakan untuk memenuhi kebutuhan belanja modal kerja pengembang perumahan untuk membangun proyek perumahan dan industri ikutannya dengan menggunakan prinsip akad “Musyarakah” (kerja sama), dengan rencana pengembalian berdasarkan proyeksi kemampuan cashflow nasabah. b. Pembiayaan Modal Kerja BTN iB Pembiayaan dengan prinsip akad “Mudharabah” (bagi hasil), atau “Musyarakah” (kerja sama) yang diberikan kepada lembaga, instansi, atau perusahaan untuk memenuhi berbagai kebutuhan modal kerja usaha untuk industri perdagangan dan jasa, dengan rencana pengembalian berdasarkan proyeksi kemampuan cashflow nasabah. c. Pembiayaan Investasi BTN iB Pembiayaan dengan prinsip “Murabahah” (jual beli) atau “Musyarakah” (kerja sama) yang diberikan kepada nasabah lembaga, instansi, atau perusahaan untuk memenuhi kebutuhan belanja modal (capital expenditure) dalam rangka rehabilitasi, modernisasi, ekspansi atau peningkatan kapasitas usaha, dengan rencana pengembalian berdasarkan proyeksi kemampuan cashflow nasabah. Laporan Tahunan 2020 / PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 73
- PROFIL PERUSAHAAN d . TabunganKu iB Produk simpanan dengan akad “Wadiah” (titipan), dengan memberikan bonus yang menarik. Diterbitkan secara bersama-sama oleh bank-bank di Indonesia guna menumbuhkan budaya menabung serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. e. Tabungan BTN Qurban iB Produk simpanan yang ditujukan untuk mewujudkan niat ibadah qurban dengan akad “Mudharabah Mutlaqah” (bagi hasil), dengan memberikan bagi hasil yang menguntungkan dan kompetitif. f. Tabungan BTN Simpel iB Produk Simpanan khusus Pelajar yang berusia di bawah 17 tahun dan belum memiliki KTP dengan setoran awal yang sangat ringan dengan tetap memberikan bonus yang menarik. g. Tabungan BTN Emas iB Produk tabungan dengan akad “Mudharabah Muthlaqah” yang digunakan untuk memberikan kemudahan nasabah dalam mempersiapkan dana untuk pembelian emas dan kebutuhan lain nasabah dimasa yang akan datang. d. Pembiayaan KUR BTN iB Pembiayaan dengan prinsip “Musyarakah” (kerjasama) atau “Murabahah” (jual beli) yang diberikan kepada usaha produktif dalam kategori usaha mikro, kecil dan menengah yang berbentuk perorangan dan Lembaga Linkage untuk memenuhi kebutuhan modal kerja dan investasi, dengan rencana pengembalian sesuai cashflow nasabah. e. Pembiayaan Sindikasi BTN iB Pembiayaan yang diberikan berupa sindikasi dan atau Club Deal oleh lebih dari satu Bank diberikan kepada satu nasabah yang jumlah pembiayaannya terlalu besar apabila diberikan oleh satu Lembaga keuangan Bank/Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB) dengan pilihan akad “Mudharabah” (bagi hasil), “Musyarakah” (kerja sama), “Murabahah” (bagi hasil), atau “Ijarah” (sewa). Produk Simpanan Syariah 1. Giro Syariah a. Giro BTN iB Produk simpanan dengan prinsip “Wadiah” (titipan), untuk tujuan keperluan operasional keuangan nasabah dengan memberikan bonus yang menguntungkan bagi nasabah atas simpanannya guna memperlancar aktivitas bisnis. b. Giro BTN Prima iB Produk simpanan dengan prinsip “Mudharabah Mutlaqah” (bagi hasil), ditujukan untuk keperluan investasi, nasabah akan mendapatkan bagi hasil yang menguntungkan guna memperlancar aktivitas bisnis. 2. Tabungan Syariah a. Tabungan BTN Batara iB Produk simpanan dana dengan akad “Wadiah” (titipan), digunakan untuk keperluan transaksi perbankan sehari-hari dengan memberikan berbagai manfaat yang menguntungkan bagi nasabah, dan biaya administrasi tanpa mengurangi pokok simpanan. b. Tabungan BTN Prima iB Produk simpanan dana berakad “Mudharabah Mutlaqah” (bagi hasil), ditujukan untuk keperluan Investasi dengan memberikan bagi hasil yang menguntungkan dan bersaing bagi nasabah, dan biaya administrasi tanpa mengurangi pokok simpanan. c. Tabungan BTN Haji iB dan Umroh iB Produk simpanan yang ditujukan untuk mewujudkan niat Ibadah Haji dan Umroh nasabah dengan akad “Mudharabah” (bagi hasil) dengan memberikan bagi hasil yang menguntungkan dan kompetitif. 74 3. Deposito Syariah a. Deposito BTN iB Sarana penyimpanan uang untuk investasi yang aman, nyaman, dan terpercaya dalam jangka waktu tertentu, berdasarkan prinsip “Mudharabah Mutlaqah” (bagi hasil). Deposito ini dapat perorangan maupun lembaga. b.Deposito On Call iB Sarana penyimpanan uang untuk investasi yang aman dan terpercaya dalam jangka waktu yang lebih singkat, berdasarkan prinsip “Mudharabah Mutlaqah” (bagi hasil). Deposito ini dapat diberikan kepada perorangan maupun lembaga. Jasa dan Layanan Jasa dan layanan perbankan yang dimiliki Perseroan di antaranya berupa kartu konsumer, wealth management, electronic channel, dan jasa berbankan lainnya. Jasa dan layanan yang ditawarkan oleh Kartu konsumer berupa kartu debit dan kartu kredit. Jasa yang ditawarkan oleh Wealth Management berupa produk simpanan, surat berharga (ORI, Sukuk, dan SBR), Reksadana, dan Bancassurance. Jasa Electronic channel terdiri dari produk ATM dan KiosK, CDM, Internet Banking, Cash Management, SMS Banking, dan Mobile Banking. Sedangkan jasa dan layanan perbankan lainnya berupa jasa trading, jasa administrasi, jasa layanan, dan jasa lainnya. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. / Laporan Tahunan 2020
- PROFIL PERUSAHAAN Perbankan Konvensional 1 . Kartu Konsumer a. Kartu Debit BTN Berfungsi sebagai kartu ATM sekaligus sebagai kartu debit yang mempermudah nasabah membayar transaksi dan keperluan belanja di toko berlogo Visa di seluruh dunia dengan mudah, aman dan cepat serta dapat digunakan untuk belanja online di berbagai merchant online (untuk beberapa jenis kartu ATM BTN). Kartu ATM Debit BTN saat ini memiliki varian yang cukup banyak yang disesuaikan dengan segmen tabungan. Varian kartu ATM Debit BTN antara lain adalah Kartu ATM Tabunganku, Kartu ATM Institusi, Kartu Debit BTN Visa Regular, Kartu Debit BTN Visa e’Batarapos, Kartu Debit BTN Visa Juara, Kartu Debit BTN Visa Syariah, Kartu Debit BTN Visa Gold, dan Kartu Debit BTN Visa Platinum untuk nasabah prioritas Bank BTN. Kartu Kredit BTN membantu dalam memenuhi kebutuhan nasabah yang dapat digunakan untuk transaksi belanja di toko berlogo Visa di seluruh dunia dengan mudah, aman dan cepat. b. Kartu Suka-suka BTN Kartu Debit Visa pertama dengan desain kartu yang disesuaikan dengan keinginan masing-masing nasabah atau komunitas, serta dapat digunakan di seluruh jaringan VISA diseluruh dunia. c. Debit BTN Online VBV (Verified by Visa) Dengan Debit BTN Online VBV (Verified by Visa), nasabah dan dengan mudah bertransaksi online dengan kartu debit BTN Syariah (e-Commerce). 2. Wealth Management Keberadaan bisnis Wealth Management memberi kontribusi dalam perolehan pendapatan melalui fee based income yang berasal dari penjualan produk non banking baik Bancassurance, Reksadana, maupun instrumen investasi yang dikeluarkan pemerintah. Dalam pengembangan bisnis Wealth Management bidang proteksi, Perseroan bekerja sama dengan beberapa mitra asuransi besar PT Zurich Topaz Life, PT Asuransi Sinarmas MSIG dan PT Asuransi Binagriya Upakara. Sedangkan dalam pengembangan produk investasi, Perseroan bekerja sama dengan mitra investasi PT. Trimegah Asset Management, PT Bahana TCW Investment Management, PT Manulife Asset Management Indonesia, PT Schroder Investment Management Indonesia, PT Insight Investment Management dan PT Mandiri Manajemen Investasi dan PT Sucorinvest Asset Management. Tahun ini Perseroan juga menjadi bagian dalam penjualan produk Sukuk Negara Ritel (SR), Saving Bonds Ritel (SBR), Obligasi Negara Ritel (ORI) dan Sukuk Tabungan (ST). Pada tahun 2021 jaringan Wealth Management telah memiliki 44 Outlet BTN Prioritas dan 8 Lounge BTN Prioritas yang tersebar dari Aceh hingga Papua. Layanan yang diberikan terdiri dari Airport Excecutive Lounge, Airport Handling, Airport Transfer, Concierge Service, Merchant Discount, SMS Market Update, Bingkisan Ulang Tahun dan Hari Raya, Meeting Room, E-Consolidated Statement, Safe Deposit Box dan Priority Event. 3. Electronic Channel ATM Layanan Automatic Teller Machine (ATM) yang dapat melayani penarikan tunai dengan denominasi Rp50.000 dan Rp100.000 yang tersebar di seluruh wilayah Kantor Cabang Perseroan dan lokasi-lokasi premium seperti Gallery ATM di Mall, pusat perbelanjaan, perkantoran, pasar dan perumahan sehingga makin memudahkan bagi nasabah dalam bertransaksi serta didukung jaringan yang online 24 jam. 4. CDM (Cash Deposit Machine) Layanan mesin ATM yang dapat menerima setoran tunai sehingga memudahkan dalam bertransaksi, cepat dan realtime. Dapat menerima denominasi uang Rp20.000, Rp50.000 dan Rp100.000. 5. ATM Non Tunai (Kiosk) Sebuah mesin yang berdimensi kompak tampak modern, touchscreen dan mirip sebuah mesin ATM namun tidak dapat melayani penarikan uang tunai. Dapat berfungsi sebagai media promosi dan melayani transaksi finansial non tunai. 6.SMS Banking Layanan aplikasi perbankan bagi nasabah perorangan untuk kenyamanan dalam melakukan transaksi finansial (non tunai) dan non finansial dimana saja dan kapan saja menggunakan telepon selular (HP) yang dapat diakses baik melalui pengiriman teks ke nomor akses 3555 atau melalui perintah USSD (Unstructured Supplementary Service Data). Nasabah dapat mendaftarkan diri melalui mesin ATM BTN atau menghubungi Customer Service di kantor cabang Perseroan. 7. Mobile Banking Aplikasi perbankan bagi nasabah perorangan untuk kenyamanan dalam melakukan transaksi finansial (non tunai) dan non finansial dimana saja dan kapan saja menggunakan telepon selular (HP) dengan melakukan download aplikasi iMobile BTN dari Google Play, Blackberry World dan Apple Store. Koneksi jalur data internet sehingga lebih murah dan efisien. Tarif data internet mengikuti kebijakan masing-masing operator penyedia jaringan. Laporan Tahunan 2020 / PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 75
- PROFIL PERUSAHAAN 8 . Internet Banking Layanan perbankan bagi nasabah perorangan untuk dapat memperoleh informasi keuangan dan melakukan swakelola transaksi perbankan melalui media internet. Alamat website: https://internetbanking.btn.co.id dengan mendaftarkan diri melalui mesin ATM BTN atau menghubungi Customer Service kantor cabang Perseroan. Tarif data internet mengikuti kebijakan masing-masing operator penyedia jaringan. 9. Virtual Account Layanan nomor identifikasi dari pelanggan suatu perusahaan (end user) yang telah bekerja sama dengan Perseroan baik untuk pelanggan perorangan maupun non perorangan sebagai identifikasi penerimaan dana. 10.Electronic Data Capture (EDC) Layanan selayaknya mesin ATM mini yang berfungsi sebagai sarana penyedia transaksi dan alat pembayaran yang penggunaannya dengan cara memasukkan kartu atau menggesek (swipe) kartu ATM (Kartu Debit atau Kredit) dalam suatu bank atau antar bank serta dilengkapi fasilitas pembayaran lainnya yang terkoneksi secara realtime online. 11.Cash Management Layanan khusus bagi nasabah lembaga untuk melakukan swakelola transaksi perbankan melalui koneksi internet. Alamat website: https:// cashmanagement.btn.co.id dengan melakukan pendaftaran ke kantor cabang Bank BTN terdekat. Tarif data internet mengikuti kebijakan masing-masing operator. 12.Branchless Banking Layanan jasa perbankan bagi nasabah bank yang dilakukan di luar wilayah jaringan kantor bank melalui kerja sama pemanfaatan jaringan teknologi informasi dengan perusahaan telekomunikasi dan atau kerja sama dengan agen yang bertindak untuk dan atas nama bank dalam rangka memperluas jangkauan layanan perbankan dan mendorong terwujudnya layanan keuangan tanpa kantor dalam rangka keuangan inklusif atau disebut LAKU PANDAI. 13.Portal BTN Properti Layanan khusus berbasis portal properti yang memudahkan calon debitur dalam hal pencarian listing proyek yang telah bekerja sama dengan Bank BTN, simulasi angsuran, pengajuan KPR/KPA secara online, online live chat 24 jam, serta fitur-fitur lainnya. Portal BTN Properti juga melengkapi fiturnya dengan teknologi 4D Tour Service yang memungkinkan calon debitur mendapatkan gambaran real terhadap unit properti yang dipilih. 76 14.Jasa dan Layanan Perbankan Lainnya Selain menyalurkan kredit dan menghimpun dana pihak ketiga, Perseroan juga menyediakan layanan konsumer lainnya untuk meningkatkan Fee Based Income, seperti pengiriman uang dalam dan luar negeri, Penukaran uang valuta asing, Kotak penyimpanan (safe deposit box), Pembayaran tagihan (telepon, listrik dan air), Pembayaran internet dan TV berlangganan, pembelian tiket penerbangan dan tiket kereta api, serta Isi ulang pulsa. Selain itu, sebagai penyedia solusi total perbankan kepada nasabah lembaga, Perseroan menyediakan berbagai jasa dan layanan bagi nasabah lembaga antara lain: a. Garansi Bank BTN Merupakan pernyataan yang dikeluarkan oleh bank atas permintaan nasabah untuk menjamin risiko tertentu yang timbul apabila nasabah tidak dapat menjalankan kewajibannya (wanprestasi) dengan baik kepada pihak yang menerima jaminan. b. SKBDN atau L/C Lokal Adalah setiap janji tertulis berdasarkan permintaan tertulis Pemohon (Applicant) yang mengikat Bank Pembuka (Issuing Bank) untuk: • Melakukan pembayaran kepada Penerima atau order-nya atau mengaksep membayar wesel yang diterima oleh Bank • Memberi kuasa kepada bank lain untuk melakukan pembayaran kepada Penerima atau order-nya atau mengaksep dan membayar wesel yang ditarik oleh penerima, atau • Memberi kuasa kepada bank lain untuk menegoisasi wesel yang ditarik oleh Penerima. c. Virtual Account BTN Layanan bagi nasabah Giro Lembaga BTN berupa akun virtual yang dapat digunakan oleh pelanggan/ mitra dari nasabah lembaga tersebut untuk melakukan pembayaran tagihan menggunakan kartu bank manapun dan nasabah lembaga dapat melakukan monitoring penerimaan pembayaran secara online real time terhadap hasil pembayaran pelanggannya. d. Transfer Management Transfer management merupakan layanan bank kepada nasabah Lembaga untuk membantu nasabah melakukan transfer dana lembaga secara online, baik Inhouse Transfer (antar rekening), Domestic transfer (LLG/Clearing dan RTGS), dan International Fund Transfer (transfer ke bank lain baik di dalam maupun luar negeri dalam mata uang asing). Transfer dapat dilakukan dalam single currency (kode mata uang yang dikirim sama dengan kode mata uang yang diterima), dan multi currency (kode mata uang yang dikirim tidak sama dengan kode mata uang yang diterima). PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. / Laporan Tahunan 2020
- PROFIL PERUSAHAAN e . Payment Management Payment management merupakan bentuk kerja sama bank dengan nasabah untuk membantu nasabah mengelola pembayaran dan tagihan seperti; •Edu Payment/SPP Online BTN •Edu Payment merupakan layanan bagi lembaga pendidikan berupa penerimaan setoran biaya pendidikan dan biaya lainnya yang terkait dengan penyelenggaraan pendidikan secara online real time. • Bill Payment (Pembayaran tagihan telepon, listrik, air, gas dan lainnya). • Pembayaran Pajak. • Pembayaran pembelian produk Pertamina. • Pembayaran Iuran BPJS Ketenagakerjaan. • Pembayaran Iuran BPJS Kesehatan. • Pembayaran Pensiun (Taspen dan ASABRI). • Pembayaran Tagihan Rumah Sakit. • Bank Operasional I dan II. f. Payroll Service BTN Payroll Service merupakan bentuk kerja sama bank dengan nasabah untuk membantu nasabah membayar honor atau gaji karyawannya. Perbankan Syariah/Unit Usaha Syariah 1. Kartu Debit Visa BTN Syariah Fasilitas layanan kartu yang memberikan kemudahan bagi nasabah melalui ATM seperti tarik tunai dan transfer, dapat dilakukan di seluruh jaringan ATM Bank BTN, Link, ATM Bersama, Prima, Visa dan Plus serta berbelanja di toko-toko berlogo Visa di dalam dan luar negeri. 2. Kiriman Uang Fasilitas layanan pengiriman uang secara real time ke sesama rekening Bank BTN dan BTN Syariah serta pengiriman uang ke Bank lain menggunakan fasilitas SKN, RTGS, Link, ATM Bersama dan Prima. 3.BTN Cash Management Layanan berbasis internet dengan menggunakan aplikasi web-browser yang berguna untuk membantu nasabah dalam mengelola kegiatan perbankan secara mandiri, efektif dan efisien. 4. Payment Point BTN iB Fasilitas layanan bagi nasabah untuk memudahkan dalam membayar tagihan rutin dan tetap seperti tagihan pembayaran uang pendidikan. 5. Payroll BTN iB Layanan bagi perusahaan, lembaga atau perorangan dalam mengelola pembayaran gaji, THR, bonus dan kebutuhan finansial lainnya yang bersifat rutin bagi karyawan. 6. Penerimaan Biaya Perjalanan Haji Fasilitas yang memberikan kepastian dan kemudahan untuk mendapatkan porsi keberangkatan ibadah haji dengan sistem online dari Siskohat. 7.SPP Online BTN iB Layanan bagi Perguruan Tinggi/Sekolah dalam menyediakan delivery channel menerima setoran biaya-biaya pendidikan secara realtime dan online. 8. Program Pengembangan Operasional BTN iB Program yang diberikan kepada Nasabah lembaga dalam bentuk dana, barang, maupun fasilitas lainnya untuk mendukung kelancaran operasional Nasabah dengan persyaratan tertentu yang disepakati Bank dan Nasabah dengan tetap berpegang pada prinsip kehatihatian dan Tata Kelola Perusahaan yang Baik atau Good Corporate Governance (GCG). 9. Garansi Bank BTN iB Jasa yang diberikan oleh Bank berupa jaminan pembayaran sejumlah uang tertentu yang diberikan kepada pihak yang menerima jaminan untuk suatu kepentingan transaksi/proyek tertentu yang akan dijalankan Nasabah dengan akad “Kafalah” (Garansi). 10.Safe Deposit Box BTN iB Tempat dalam bentuk Boks yang dirancang khusus dengan ukuran tertentu dan dilengkapi system pengamanan untuk menjamin keamanan barang berharga atau dokumen penting yang disimpan dari bahaya kebakaran, perampokan, dan lainnya. Akad yang digunakan adalah “Ijarah” (Sewa). Laporan Tahunan 2020 / PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 77
- PROFIL PERUSAHAAN Peta Wilayah Usaha KALIMANTAN Kantor Wilayah___________________ Kantor Cabang__________________ 7 Kantor Cabang Pembantu________ 21 Kantor Kas_____________________ 10 Kantor Cabang Syariah____________ 2 Kantor Cabang Pembantu Syariah___ 2 Kantor Kas Syariah________________ 1 Outlet Prioritas___________________ 5 Kantor Pos____________________ 290 ATM_________________________ 116 Sumatera Kalimantan Tabel Jaringan Kantor Tahun selama 5 tahun terakhir Jenis Kantor 2020 2019 2018 2017 2016 Kantor Wilayah 6 6 6 5 4 Kantor Cabang 78 78 76 75 64 Kantor Cabang Pembantu 314 326 304 279 243 Kantor Kas 247 358 468 485 477 56 52 48 32 28 2 .922 2.950 2.948 2.951 2.951 23 23 23 22 10 3.644 3.793 3.876 3.852 3.777 Payment Point Kantor Layanan Setara Kantor Kas Mobil Kas Keliling Total Jaringan Kantor Konvensional Jawa Bali dan Nusa Tenggara SUMATERA JAWA BALI DAN NUSA TENGGARA Kantor Wilayah__________________ 1 Kantor Cabang_________________ 12 Kantor Cabang Pembantu________ 48 Kantor Kas_____________________ 28 Kantor Cabang Syariah____________ 6 Kantor Cabang Pembantu Syariah__ 12 Kantor Kas Syariah________________ 2 Outlet Prioritas___________________ 8 Kantor Pos____________________ 695 ATM_________________________ 287 Kantor Wilayah__________________ 4 Kantor Cabang_________________ 47 Kantor Cabang Pembantu_______ 210 Kantor Kas____________________ 186 Kantor Cabang Syariah___________ 14 Kantor Cabang Pembantu Syariah__ 42 Kantor Kas Syariah________________ 4 Outlet Prioritas__________________ 27 Kantor Pos___________________1.612 ATM________________________1.471 Kantor Wilayah___________________ Kantor Cabang__________________ 3 Kantor Cabang Pembantu________ 13 Kantor Kas______________________ 6 Kantor Cabang Syariah____________ 1 Kantor Cabang Pembantu Syariah____ Kantor Kas Syariah_________________ Outlet Prioritas___________________ 2 Kantor Pos____________________ 140 ATM__________________________ 55 78 PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. / Laporan Tahunan 2020
- PROFIL PERUSAHAAN SULAWESI Kantor Wilayah__________________ 1 Kantor Cabang__________________ 6 Kantor Cabang Pembantu________ 24 Kantor Kas_____________________ 13 Kantor Cabang Syariah____________ 2 Kantor Cabang Pembantu Syariah___ 3 Kantor Kas Syariah_________________ Outlet Prioritas___________________ 2 Kantor Pos____________________ 126 ATM_________________________ 127 Sulawesi Papua dan Maluku 2020 2019 2018 2017 Kantor Cabang Syariah Jenis Kantor 25 25 24 24 23 Kantor Cabang Pembantu Syariah 59 53 48 42 36 7 7 8 7 6 12 12 13 13 11 103 97 93 86 76 2 .086 2.159 2.126 1.964 1.964 Kantor Kas Syariah Payment Point Syariah Total Jaringan Kantor Syariah ATM 2016 MALUKU DAN PAPUA Kantor Wilayah___________________ Kantor Cabang__________________ 3 Kantor Cabang Pembantu_________ 3 Kantor Kas______________________ 5 Kantor Cabang Syariah_____________ Kantor Cabang Pembantu Syariah____ Kantor Kas Syariah_________________ Outlet Prioritas___________________ 3 Kantor Pos_____________________ 59 ATM__________________________ 30 Laporan Tahunan 2020 / PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 79
- PROFIL PERUSAHAAN Struktur Organisasi Struktur Organisasi Perseroan Per 31 Desember 2020 , yang telah ditetapkan pada tanggal 30 November 2020 adalah sebagai berikut. Shareholders Meeting Direktur Utama Nixon L. P. Napitupulu* Board of Director Sharia Supervisory Board Direktur Consumer & Commercial Lending Hirwandi Gafar Corporate Syndication & Transaction Banking Sindhu Rahadian Ardita Direktur Distribution & Retail Funding Jasmin Direktur Remedial & Wholesale Risk Elisabeth Novie Riswanti Corporate & Commercial Funding Anton Rijanto Direktur Operation, IT & Digital Banking Andi Nirwoto Commercial Credit Risk Benjamen Sihombing Digital Channel Commercial Banking Sri Astuti Wealth Management Frengky Rosadrian Perangin-Angin Retail Credit Risk Budi Permana Credit Operations Joni Prasetiyanto SME Banking Mohammad Faiz Retail Funding & Services Kusumarjono Commercial Asset Management 1 M. Amin Sholeh Operations & Business Support Adee Indriana D Non subsidized Mortgage & Personal Lending Suryanti Agustinar Service Quality & Distribution Achmad Chaerul Commercial Asset Management 2 Roni Subagio IT Strategic Planning & Development Darwinsyah Subsidized Mortgage Lending Mochamad Yut Penta Regional Offices Consumer Collection, Recovery & Asset Sales Sahat Sihombing IT Operations Wahyudi Joko Santoso Sharia Business Alex Sofjan Noor • Branch Office • Priority Banking • Sharia Branch Office Asset & Liability Commitee Committee Garis Komando 80 Board Business Support Garis Koordinasi PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. / Laporan Tahunan 2020 IT Steering Committee Shared Service Risk Management Committee Human Capital Committee
- PROFIL PERUSAHAAN Board of Commissioner Direktur Finance , Planning & Treasury Nixon L. P. Napitupulu Direktur Enterprise Risk Management, Big Data & Analytics Setiyo Wibowo Direktur Human Capital, Legal & Compliance Yossi Istanto Treasury Nofry Rony Poetra Enterprise Risk Management Feriyanto Human Capital Strategy Muhamad Irwan Internal Audit Hertanta Audit Committee Institutional Banking Adi Santoso Budi Darma Transformation & Partnership Management Erwin Dwi Kusuma Human Capital Management Eko Waluyo Corporate Secretary Ari Kurniaman Remuneration & Nomination Committee Corporate Strategy & Planning Beki Kanuwa Policy, Procedures & Business Process Reengineering L. Esti Dwi Retnosari Learning Center Khaeruddin B. Marketing Communication Ramon Armando Risk Monitoring Committee Finance & Accounting Rudolf Valentino Saragih Data Management & Analytics Dadang Eka Jatnika Legal Lusiana Anjarsari Compliance & Governance R. Wahyu B. Witjaksono Investor Relations & Research Winang Budoyo Procurement & Fixed Asset Management Wilson Arafat Credit Policy Committee Credit Committee Business Committee Transformation Steering Committee * Plt. Direktur Utama merangkap sebagai Direktur Finance, Planning, and Treasury Laporan Tahunan 2020 / PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 81
- PROFIL PERUSAHAAN Visi , Misi, dan Nilai Budaya Perusahaan VISI “Menjadi the Best Mortgage Bank in Southeast Asia di Tahun 2025.” REVIEW VISI DAN MISI OLEH DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSI Visi dan Misi secara berkala ditinjau dengan mempertimbangkan perubahan kondisi lingkungan eksternal maupun internal. Hasil review Visi dan Misi oleh Dewan Komisaris dan Direksi yang dilakukan di tahun 2020 dan rekomendasi dari McKinsey dinyatakan bahwa perumusan Visi dan Misi baru sesuai dengan perubahan kondisi lingkungan eksternal maupun internal. Visi dan Misi baru telah ditetapkan dalam Corporate Strategy BTN 20212025 dan telah dituangkan dalam Rencana Bisnis Bank 2021-2023. BUDAYA PERUSAHAAN 82 AMANAH KOMPETEN HARMONIS Memegang teguh kepercayaan yang diberikan. Terus belajar dan mengembangkan kapabilitas. Saling peduli dan menghargai perbedaan. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. / Laporan Tahunan 2020
- PROFIL PERUSAHAAN MISI Secara aktif mendukung pemerintah dalam memajukan kesejahteraan masyarakat Indonesia melalui kepemilikan rumah . Meningkatkan shareholder value dengan berfokus pada pertumbuhan profitabilitas yang berkelanjutan sebagai perusahaan blue chip dengan prinsip manajemen risiko yang kokoh. Mewujudkan kehidupan yang diimpikan jutaan rakyat Indonesia melalui penyediaan rumah yang layak. Menjadi mitra keuangan bagi para pemangku kepentingan dalam ekosistem perumahan dengan menyediakan solusi menyeluruh dan layanan terbaik melalui inovasi digital. Menjadi home of Indonesia’s best talent. LOYAL ADAPTIF KOLABORATIF Berdedikasi dan mengutamakan kepentingan Bangsa dan Negara. Terus berinovasi dan antusias dalam menggerakkan ataupun menghadapi perubahan. Membangun kerja sama yang sinergis. Laporan Tahunan 2020 / PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 83
- PROFIL PERUSAHAAN 18 (Delapan Belas) Panduan Perilaku AKHLAK bagi BTNers AMANAH • • • KOMPETEN • Memenuhi janji dan komitmen. Bertanggung jawab atas tugas, keputusan, dan tindakan yang dilakukan. Berpegang teguh kepada nilai moral dan etika. • • Meningkatkan kompetensi diri untuk menjawab tantangan yang selalu berubah. Membantu orang lain belajar. Menyelesaikan tugas dengan kualitas terbaik. HARMONIS • • • Menghargai setiap orang apapun latar belakangnya. Suka menolong orang lain. Membangun lingkungan kerja yang kondusif. LOYAL ADAPTIF • Menjaga nama baik sesama karyawan, pimpinan, BUMN, dan Negara. • Rela berkorban untuk mencapai tujuan yang lebih besar. • Patuh kepada pimpinan sepanjang tidak bertentangan dengan hukum dan etika. • Cepat menyesuaikan diri untuk menjadi lebih baik. • Terus-menerus melakukan perbaikan mengikuti perkembangan teknologi. • Bertindak proaktif. KOLABORATIF • Memberi kesempatan kepada berbagai pihak untuk berkontribusi. • Terbuka dalam bekerja sama untuk menghasilkan nilai tambah. • Menggerakkan pemanfaatan berbagai sumber daya untuk tujuan bersama. 84 PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. / Laporan Tahunan 2020
- PROFIL PERUSAHAAN Profil Dewan Komisaris Riwayat Pendidikan Sarjana (S1) Hukum dari Universitas Indonesia (1995) Sertifikasi • Sertifikasi UKMR Level 1 Komisaris oleh Ikatan Bankir Indonesia (2019). • Sertifikasi UKMR Level 2 Komisaris oleh Lembaga Sertifikasi Profesi Perbankan (LSPP) (2020). Pengalaman Kerja • Komisaris Utama PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) (2014-2015). • Partner of Assegaf Hamzah & Partners Law Firm (2012-sekarang). • Pimpinan/Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (2007-2011). Riwayat Penunjukan Menjabat sebagai Komisaris Utama sekaligus Komisaris Independen untuk pertama kalinya sejak 27 November 2019 melalui keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Perseroan. Chandra M. Hamzah Periode Jabatan Komisaris Utama/Independen 27 November 2019 - RUPS Tahun 2024, Periode Pertama Jabatan Rangkap Partner of Assegaf Hamzah & Partners Law Firm (2012-sekarang). Hubungan Afiliasi Tidak memiliki hubungan afiliasi dengan Dewan Komisaris/Direksi/Pemegang Saham Utama/Pengendali. Kepemilikan Saham pada Perseroan Tidak memiliki saham BBTN. Kewarganegaraan Warga Negara Indonesia Domisili Jakarta Selatan Usia 53 Tahun Per Desember 2020 Laporan Tahunan 2020 / PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 85
- PROFIL PERUSAHAAN Riwayat Pendidikan • Sarjana (S1) Teknik Planologi, Institut Teknologi Bandung (1987). • Master (S2) in City Planning, Universitas Pennsylvania, Amerika Serikat (1994). • Doktor (S3) bidang Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Lingkungan, Institut Pertanian Bogor (2009). Sertifikasi Sertifikasi UKMR Level 1 Komisaris oleh LSPP (2019). Pengalaman Kerja • Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan, Kementerian PUPR (2019-sekarang). • Direktur Perencanaan Pembiayaan Perumahan (2016). • Sekretaris Ditjen Penyediaan Perumahaan, Kementerian PUPR (2015-2016). • Asdep Evaluasi Perumahan Swadaya, Kementerian PUPR (2013-2015). Riwayat Penunjukan Eko D. Heripoerwanto Komisaris Menjabat sebagai Komisaris untuk pertama kalinya sejak 17 Mei 2019 melalui keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan Perseroan. Periode Jabatan 17 Mei 2019 - RUPS Tahun 2024, Periode Pertama Jabatan Rangkap Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan, Kementerian PUPR (2019-sekarang). Hubungan Afiliasi Tidak memiliki hubungan afiliasi dengan Dewan Komisaris/Direksi/Pemegang Saham Utama/Pengendali. Kepemilikan Saham pada Perseroan Tidak memiliki saham BBTN. Kewarganegaraan Warga Negara Indonesia Domisili Jakarta Barat Usia 59 Tahun Per Desember 2020 86 PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. / Laporan Tahunan 2020
- PROFIL PERUSAHAAN Riwayat Pendidikan • Sarjana (S1) Ekonomi jurusan Manajemen dari Universitas Krisna Dwipayana (1984). • Magister (S2) Manajemen dari Universitas Krisna Dwipayana (1995) Sertifikasi Sertifikasi UKMR Level 1 Komisaris oleh LSPP (2019). Pengalaman Kerja • Kepala Sekretariat Presiden (2017-sekarang). • Komisaris PT Bank DKI (2015-2018). • Wali Kota Jakarta Utara (2014-2015). Riwayat Penunjukan Menjabat sebagai Komisaris untuk pertama kalinya sejak 27 November 2019 melalui keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Perseroan. Heru Budi Hartono Periode Jabatan Komisaris 27 November 2019 - RUPS Tahun 2024, Periode Pertama Jabatan Rangkap Kepala Sekretariat Presiden (2017-sekarang). Hubungan Afiliasi Tidak memiliki hubungan afiliasi dengan Dewan Komisaris/Direksi/Pemegang Saham Utama/Pengendali. Kepemilikan Saham pada Perseroan Tidak memiliki saham BBTN. Kewarganegaraan Warga Negara Indonesia Domisili Jakarta Timur Usia 55 Tahun Per Desember 2020 Laporan Tahunan 2020 / PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 87
- PROFIL PERUSAHAAN Riwayat Pendidikan • Sarjana (S1) Ekonomi jurusan Pembangunan dari Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta (1989). • Master of Art (M.A) (S2) dari dari Nagoya University, Jepang (1999). • Doctor (S3) of Philosophy dari Nagoya University, Jepang (2000). Sertifikasi Sertifikasi UKMR Level 1 Komisaris oleh LSPP (2020). Pengalaman Kerja • Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan (2019-sekarang). • Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Ekonomi Makro dan Keuangan Internasional (2018-2019). • Direktur Eksekutif pada World Bank Group, Washington DC, Amerika Serikat (2016 – 2018). Riwayat Penunjukan Andin Hadiyanto Komisaris Menjabat sebagai Komisaris untuk pertama kalinya sejak 27 November 2019 melalui keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Perseroan. Periode Jabatan 27 November 2019 - RUPS Tahun 2024, Periode Pertama Jabatan Rangkap Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan (2019-sekarang). Hubungan Afiliasi Tidak memiliki hubungan afiliasi dengan Dewan Komisaris/Direksi/Pemegang Saham Utama/Pengendali. Kepemilikan Saham pada Perseroan Tidak memiliki saham BBTN. Kewarganegaraan Warga Negara Indonesia Domisili Bekasi Usia 56 Tahun Per Desember 2020 88 PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. / Laporan Tahunan 2020
- PROFIL PERUSAHAAN Riwayat Pendidikan • Sarjana (S1) Business Administration dari Suffolk University, Boston, Amerika Serikat (1979). • Master (S2) Business Administration dari Curry College, Massachusetts, Amerika Serikat (1982). Sertifikasi Sertifikasi UKMR Level 4 oleh LSPP (2017). Pengalaman Kerja • Komisioner dan Senior Consultant of Dunamis Organization Services (201612 Februari 2020). • Komisaris Independen PT Bank Royal Indonesia (2017-2018). • Direktur Utama PT Bank UOB Buana (2007-2015). Riwayat Penunjukan Armand B. Arief Komisaris Independen Menjabat sebagai Komisaris Independen untuk pertama kalinya sejak 27 November 2019 melalui keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Perseroan. Periode Jabatan 27 November 2019 - RUPS Tahun 2024, Periode Pertama Jabatan Rangkap Tidak memiliki rangkap pada perusahaan lain atau pada institusi lain. Hubungan Afiliasi Tidak memiliki hubungan afiliasi dengan Dewan Komisaris/Direksi/Pemegang Saham Utama/Pengendali. Kepemilikan Saham pada Perseroan Tidak memiliki saham BBTN. Kewarganegaraan Warga Negara Indonesia Domisili Jakarta Pusat Usia 68 Tahun Per Desember 2020 Laporan Tahunan 2020 / PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 89
- PROFIL PERUSAHAAN Riwayat Pendidikan • Sarjana (S1) Ekonomi jurusan Akuntansi dari Universitas Indonesia (1982). • Master (S2) of Science bidang Policy Economics dari University of Illinois, Chicago, Amerika Serikat (1989). Sertifikasi Sertifikasi UKMR Level 5 Komisaris oleh LSPP (2018). Pengalaman Kerja • Komisaris Utama PT BRI Agroniaga Tbk (2019). • Komisaris Independen PT Bank DKI (2015-2018). • Direktur Hukum dan Kepatuhan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (2010-2015). Riwayat Penunjukan Ahdi Jumhari Luddin Komisaris Independen Menjabat sebagai Komisaris Independen untuk pertama kalinya sejak 27 November 2019 melalui keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Perseroan. Periode Jabatan 27 November 2019 - RUPS Tahun 2024, Periode Pertama Jabatan Rangkap Tidak memiliki rangkap pada perusahaan lain atau pada institusi lain. Hubungan Afiliasi Tidak memiliki hubungan afiliasi dengan Dewan Komisaris/Direksi/Pemegang Saham Utama/Pengendali. Kepemilikan Saham pada Perseroan Tidak memiliki saham BBTN. Kewarganegaraan Warga Negara Indonesia Domisili Jakarta Timur Usia 66 Tahun Per Desember 2020 90 PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. / Laporan Tahunan 2020
- PROFIL PERUSAHAAN Profil Dewan Pengawas Syariah Riwayat Pendidikan • Sarjana (S1) bidang dari Universitas Al-Azhar Kairo Mesir (1967). • Pascasarjana (S2) bidang dari Universitas Al-Azhar Kairo Mesir (1969). • Doktor (S3) bidang dari Universitas Al-Azhar Kairo Mesir (1982). Sertifikasi Webinar Ijtima’ Sanawi (Annual Meeting) Dewan Pengawas Syariah (2020) Pengalaman Kerja Prof. Dr. H. Muhammad Quraish Shihab, MA Ketua Dewan Pengawas Syariah • Pendiri dan Anggota Council of Muslim Elders (2014-sekarang). • Anggota Eminent Person Group Indonesia Malaysia Person Group Indonesia Malaysia (2010). • Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Arab, Mesir dan Jibuti (1998-2002). • Menteri Departemen Agama (1998). • Anggota Dewan Riset Nasional (1995-1999). • Anggota Badan Akreditasi Nasional (1994-1998). • Direktur Pengkaderan Ulama MUI (1994-1997). • Anggota DPS Bank Muamalat (1992-1999). • Rektor IAIN Syarif Hidayatullah (1992-1998). • Anggota Pentashih Al-Qur’an Departemen Agama RI (1989-sekarang). • Anggota Badan Pertimbangan Pendidikan Nasional (1988-1996). • Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat (1985-1998). • Anggota MPR-RI periode 1982-1987 dan periode 1987-2002. • Wakil Rektor IAIN Alauddin (1974-1980). • Pembantu Pimpinan Koordinator Antar Kepolisian Indonesia Timur dalam Bidang Mental (1973-1975). • Koordinator Perguruan Tinggi Agama Islam Swasta se Indonesia Timur (Kopertis Wilayah Timur) (1967-1980). Riwayat Penunjukan • Menjabat sebagai Ketua Dewan Pengawas Syariah untuk pertama kalinya sejak 22 Januari 2019 berdasarkan Surat OJK No. SR-4/PB.13/2019 tanggal 10 Januari 2019 tentang Keputusan atas Pengajuan Calon Dewan Pengawas Syariah UUS PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. • Hasil Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Perseroan tanggal 23 Maret 2018. Periode Jabatan 22 Januari 2019 – RUPS Tahun 2023, Periode Pertama Jabatan Rangkap • Anggota Pentashih Al-Qur’an Departemen Agama RI (1989-sekarang). • Pendiri dan Anggota Council of Muslim Elders (2014-sekarang). • Anggota DPS USS CIMB Niaga (2009-sekarang). Kewarganegaraan Warga Negara Indonesia Domisili Jakarta Selatan Usia 77 Tahun Per Desember 2020 Hubungan Afiliasi Tidak memiliki hubungan afiliasi dengan Dewan Komisaris/Direksi/Pemegang Saham Utama/Pengendali. Kepemilikan Saham pada Perseroan Tidak memiliki saham BBTN Laporan Tahunan 2020 / PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 91
- PROFIL PERUSAHAAN Riwayat Pendidikan • Sarjana (S1) bidang dari Universitas Indonesia (1993). • Pascasarjana (S2) bidang dari STIE Prasetiya Mulya (1995). Sertifikasi Webinar Ijtima’ Sanawi (Annual Meeting) Dewan Pengawas Syariah (2020) Pengalaman Kerja • • • • • • Dewan Pengawas Syariah di BATASA Sharia Fund (2003-2007). SIMAS Sharia Insurance (2004-2005). Deutsche Bank Sharia Custodian & Investment Banking (2006-2009). State Owned Indonesia Exim Bank (2007-2012). Wakil Sekretaris – Badan Pelaksana Harian DSN MUI (2015-2020). Dosen Kajian Timur Tengah-Islam Pascasarjana Universitas Indonesia Riwayat Penunjukan Muhammad Gunawan Yasni, SE, Ak., MM, CIFA, FIIS, CRP, CA Anggota Dewan Pengawas Syariah (Berakhir menjabat sejak Maret 2020) • Menjabat sebagai Anggota Dewan Pengawas Syariah untuk pertama kalinya sejak 22 Januari 2019 berdasarkan Surat OJK No. SR-4/PB.13/2019 tanggal 10 Januari 2019 tentang Keputusan atas Pengajuan Calon Dewan Pengawas Syariah UUS PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. • Hasil Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Perseroan tanggal 23 Maret 2018. Periode Jabatan 22 Januari 2019 – RUPS Tahun 2023, Periode Pertama Jabatan Rangkap • Anggota DPS BRI Syariah • Ketua Merangkap Anggota DPS pada Manulife Asset Management Indonesia • Ketua DPS Asuransi Astra Buana Hubungan Afiliasi Tidak memiliki hubungan afiliasi dengan Dewan Komisaris/Direksi/Pemegang Saham Utama/Pengendali. Kepemilikan Saham pada Perseroan Tidak memiliki saham BBTN. Kewarganegaraan Warga Negara Indonesia Domisili Kota Tangerang Usia 51 Tahun Per Desember 2020 92 PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. / Laporan Tahunan 2020
- PROFIL PERUSAHAAN Riwayat Pendidikan • Sarjana (S1) Fakultas Syariah dari IAIN Jakarta (1992). • Master (S2) of Business Administration (MBA) dari IPWI Jakarta. • Pasca Sarjana (S2) bidang dari Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Institute at Business Law & Legal Management (IBLAM) Jakarta (2003). • Doktor (S3) di bidang Islamic Economic and Finance dari Universitas Trisakti, Jakarta (2014). Sertifikasi Webinar Ijtima’ Sanawi (Annual Meeting) Dewan Pengawas Syariah (2020) Pengalaman Kerja Dr. H. Mohamad Hidayat, MBA, MH Anggota Dewan Pengawas Syariah • Dewan Pleno DSN-MUI. • Dewan Pakar Masyarakat Ekonomi Syariah (MES). • Dewan Pembina Assosiasi Asuransi Syariah Indonesia. • Dosen S-2 Pada Indonesian Banking School, Pasca Sarjana Program PSTTI Universitas Indonesia, dan Program IEF Universitas Trisakti. • Advisor/supervisor pada beberapa lembaga keuangan/non keuangan syariah. • Pengasuh Ponpes Tahfiz Al Qurna Al Wasiah Jakarta. • Khotib tetap Masjid Istana Presiden dan Masjid Wakil Presiden RI, OJK, BI, dan lainnya. • Penulis Buku, Mubaligh dan lainnya. Riwayat Penunjukan Menjabat sebagai Anggota Dewan Pengawas Syariah untuk pertama kalinya sejak hasil Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Perseroan tanggal 23 Maret 2018. Periode Jabatan 22 Januari 2019 – RUPS Tahun 2023, Periode Pertama Jabatan Rangkap • • • • Anggota DPS Bank Syariah Mandiri Anggota DPS PT Asuransi Manulife Anggota DPS PT Asuransi allianz Syariah Anggota DPS PT BRIngin Life Syariah Hubungan Afiliasi Tidak memiliki hubungan afiliasi dengan Dewan Komisaris/Direksi/Pemegang Saham Utama/Pengendali. Kepemilikan Saham pada Perseroan Tidak memiliki saham BBTN. Kewarganegaraan Warga Negara Indonesia Domisili Jakarta Usia 53 Tahun Per Desember 2020 Laporan Tahunan 2020 / PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 93
- PROFIL PERUSAHAAN Profil Direksi Riwayat Pendidikan Sarjana (S1) Ekonomi dari Universitas Sumatera Utara, Medan (1994). Sertifikasi • Sertifikasi UKMR Level 4 LSPP (2014) • Sertifikasi UKMR Level 5 LSPP (2017) • Treasury Dealer Level Advance oleh BNSP (2020) Pengalaman Kerja • Direktur Finance, Planning and Treasury PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (27 November 2019-saat ini). • Direktur Finance, Treasury, & Strategy PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (29 Agustus 2019-27 November 2019). • Direktur Collection & Asset Management PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (28 Desember 2017-29 Agustus 2019). • Direktur Utama PT Bank Mandiri Taspen Pos (2015-2017). Nixon L. P. Napitupulu Plt. Direktur Utama merangkap sebagai Direktur Finance, Planning, and Treasury • Head of Tim Transisi Bank Joint Venture PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (2015). • Head of Priority Project Bank Joint Venture PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (2014-2015). • Group Head Corporate Secretary Group PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (20132014). • Pj Group Head Strategy & Performance Management Group PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (2012-2013). • Group Head Micro Network Development Group PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (2010-2012). Riwayat Penunjukan Menjabat sebagai Direktur pertama kali sejak 17 Maret 2017 melalui keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan Perseroan. Menjabat sebagai Plt. Direktur Utama melalui Rapat Dewan Komisaris pada tanggal 23 Desember 2020. Periode Jabatan 17 Maret 2017 - RUPS Tahun 2022, Periode Pertama Jabatan Rangkap Tidak memiliki rangkap pada perusahaan lain atau pada institusi lain. Hubungan Afiliasi Tidak memiliki hubungan afiliasi dengan Dewan Komisaris/Direksi/Pemegang Saham Utama/Pengendali. Kepemilikan Saham pada Perseroan Kewarganegaraan 1.220.800 lembar; 0,0115279% Warga Negara Indonesia Domisili Jakarta Utara Usia 51 Tahun Per Desember 2020 94 PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. / Laporan Tahunan 2020
- PROFIL PERUSAHAAN Riwayat Pendidikan • Sarjana (S1) Fakultas Ekonomi dari Universitas Indonesia (1994). • Master (S2) MBA Finance dari Leonard N. Stern School of Business, Amerika Serikat (1999). Sertifikasi Sertifikasi Manajemen Risiko Level 5 oleh LSPP (2019) Pengalaman Kerja • Direktur Keuangan PT Pertamina (Persero) (2018-2019) • Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (2017-2018) • Direktur Treasury & Market PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (2015-2019) Riwayat Penunjukan Menjabat sebagai Direktur Utama sejak 27 November 2019 melalui keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Perseroan. Pahala N. Mansury Direktur Utama (Berhenti menjabat sejak 23 Desember 2020) Periode Jabatan 27 November 2019 – 23 Desember 2020 Jabatan Rangkap Tidak memiliki rangkap pada perusahaan lain atau pada institusi lain. Hubungan Afiliasi Tidak memiliki hubungan afiliasi dengan Dewan Komisaris/Direksi/Pemegang Saham Utama/Pengendali. Kepemilikan Saham pada Perseroan 453.100 lembar; 0,0042786% (Per November 2020) Kewarganegaraan Warga Negara Indonesia Domisili Jakarta Selatan Usia 50 Tahun Per Desember 2020. Laporan Tahunan 2020 / PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 95
- PROFIL PERUSAHAAN Riwayat Pendidikan Sarjana (S1) Teknik/Teknik Sipil dari Institut Teknologi Bandung (1992). Sertifikasi Sertifikasi UKMR Level 5 (2020) Pengalaman Kerja •Head of Commercial Lending Division PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (2019). • Head of Subsidized Mortgage Lending Division PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (2019). •Head of Subsidized Mortgage Division PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (2014-2019). •Head of Business Development Subsidized Mortgage Department PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (2013-2014). Riwayat Penunjukan Hirwandi Gafar Direktur Consumer and Commercial Lending Menjabat sebagai Direktur Consumer and Commercial Lending untuk pertama kalinya sejak 27 November 2019 melalui keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Perseroan. Periode Jabatan 27 November 2019 - RUPS Tahun 2024, Periode Pertama Jabatan Rangkap Tidak memiliki rangkap pada perusahaan lain atau pada institusi lain. Hubungan Afiliasi Tidak memiliki hubungan afiliasi dengan Dewan Komisaris/Direksi/Pemegang Saham Utama/Pengendali. Kepemilikan Saham pada Perseroan 56.000 lembar; 0,0005288% Kewarganegaraan Warga Negara Indonesia Domisili Jakarta Barat Usia 52 Tahun Per Desember 2020 96 PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. / Laporan Tahunan 2020
- PROFIL PERUSAHAAN Riwayat Pendidikan • Sarjana (S1) Hukum dari Universitas Sebelas Maret, Surakarta (1996). • Magister (S2) Hukum Bisnis dari Universitas Katholik Parahyangan, Bandung (2004). Sertifikasi • Sertifikasi Legal Auditor BNSP (2016) • Sertifikasi UKMR Level 5 (2018) • Sertifikasi Dasar Bidang Dana Pensiun (2018) • Sertifikasi Kurator & Pengurus Angkatan (2020) Pengalaman Kerja • Kepala Legal Division PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (2017-2018). • Kepala Legal & Loan Document Desk PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (2014-2017). Riwayat Penunjukan Yossi Istanto Direktur Human Capital, Legal and Compliance Menjabat sebagai Direktur Human Capital, Legal and Compliance untuk pertama kalinya sejak 23 Maret 2018 melalui keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan Perseroan dan menerima pengalihan tugas sebagai Direktur Compliance sejak 27 November 2019 melalui keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa Perseroan. Periode Jabatan 23 Maret 2018 - RUPS Tahun 2023, Periode Pertama Jabatan Rangkap Tidak memiliki rangkap pada perusahaan lain atau pada institusi lain. Hubungan Afiliasi Tidak memiliki hubungan afiliasi dengan Dewan Komisaris/Direksi/Pemegang Saham Utama/Pengendali. Kepemilikan Saham pada Perseroan 70.200 lembar; 0,0006629% Kewarganegaraan Warga Negara Indonesia Domisili Jakarta Barat Usia 47 Tahun Per Desember 2020 Laporan Tahunan 2020 / PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 97
- PROFIL PERUSAHAAN Riwayat Pendidikan Sarjana (S1) Hukum bidang Perdata dari Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta (1991). Sertifikasi Sertifikasi Manajemen Risiko Level 5 oleh LSPP (2019) Pengalaman Kerja • Asset Management Division Head PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (2017-2019). • Small & Medium Lending Division Head PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (2015-2017). • Commercial Housing Loan Department Head PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (2013-2015). Riwayat Penunjukan Elisabeth Novie Riswanti Direktur Remedial and Wholesale Risk Menjabat sebagai Direktur Remedial and Wholesale Risk untuk pertama kalinya sejak 29 Agustus 2019 melalui keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Perseroan. Periode Jabatan 29 Agustus 2019 - RUPS Tahun 2024, Periode Pertama Jabatan Rangkap Tidak memiliki rangkap pada perusahaan lain atau pada institusi lain. Hubungan Afiliasi Tidak memiliki hubungan afiliasi dengan Dewan Komisaris/Direksi/Pemegang Saham Utama/Pengendali. Kepemilikan Saham pada Perseroan 25.000 lembar; 0,0002361% Kewarganegaraan Warga Negara Indonesia Domisili Bekasi Usia 53 Tahun Per Desember 2020 98 PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. / Laporan Tahunan 2020
- PROFIL PERUSAHAAN Riwayat Pendidikan • Sarjana (S1) Teknik dari Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta (1994). • Master (S2) of Finance dari Universitas Gadjah Mada/University of Lexington Kentucky, Amerika Serikat (1997). Sertifikasi Sertifikasi UKMR Level 5 oleh LSPP (2019) Pengalaman Kerja • General Manager Operational Teknologi Informasi PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (2017-2018). • General Manager Divisi Solusi & Security Teknologi Informasi PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (2015-2017). • General Manager Divisi Teknologi Informasi PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (2014-2015). • Deputi General Manager Divisi Teknologi Informasi PT Bank Negara Indonesia Andi Nirwoto Direktur Operation, IT and Digital Banking (Persero) Tbk (2009-2014). Riwayat Penunjukan Menjabat sebagai Direktur Operation, IT and Digital Banking untuk pertama kalinya sejak 23 Maret 2018 melalui keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan Perseroan. Periode Jabatan 23 Maret 2018 - RUPS Tahun 2023, Periode Pertama Jabatan Rangkap Tidak memiliki rangkap pada perusahaan lain atau pada institusi lain. Hubungan Afiliasi Tidak memiliki hubungan afiliasi dengan Dewan Komisaris/Direksi/Pemegang Saham Utama/Pengendali. Kepemilikan Saham pada Perseroan 70.200 lembar; 0,0006629% Kewarganegaraan Warga Negara Indonesia Domisili Jakarta Usia 50 Tahun Per Desember 2020 Laporan Tahunan 2020 / PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 99
- PROFIL PERUSAHAAN Riwayat Pendidikan • Sarjana (S1) Ekonomi/Akuntansi dari Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta (1988). • Gelar (S2) International Bussiness dari Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta (1998). Sertifikasi Sertifikasi Manajemen Risiko Level 5 oleh LSPP (2019) Pengalaman Kerja • SEVP Consumer & Transaction PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (2018-2019). • Regional CEO IV/JKT 2 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (2015-2018). • Regional Manager IV-Jakarta Thamrin PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (2013-2015). Riwayat Penunjukan Jasmin Direktur Distribution and Retail Funding Menjabat sebagai Direktur Distribution and Retail Funding untuk pertama kalinya sejak 27 November 2019 melalui keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Perseroan. Periode Jabatan 27 November 2019 - RUPS Tahun 2024, Periode Pertama Jabatan Rangkap Tidak memiliki rangkap pada perusahaan lain atau pada institusi lain. Hubungan Afiliasi Tidak memiliki hubungan afiliasi dengan Dewan Komisaris/Direksi/Pemegang Saham Utama/Pengendali. Kepemilikan Saham pada Perseroan Tidak memiliki saham BBTN Kewarganegaraan Warga Negara Indonesia Domisili Jakarta Selatan Usia 55 Tahun Per Desember 2020 100 PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. / Laporan Tahunan 2020
- PROFIL PERUSAHAAN Riwayat Pendidikan • Sarjana (S1) Teknik Elektro dari Institut Teknologi Bandung (1999). • Gelar (S2) MBA in Finance & Banking dari KDI School of Public Policy and Management, Korea Selatan (2009). • Executive Leadership Program - IMD Business School, Swiss (2016). Sertifikasi Sertifikasi Manajemen Risiko Level 5 oleh LSPP (2019) Pengalaman Kerja • Group Head Consumer Credit Risk & Analytics PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (2018-2019). • Group Head Credit Portofolio Risk PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (2017-2018). • Group Head Consumer Deposit PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (2015-2017). Riwayat Penunjukan Setiyo Wibowo Direktur Enterprise Risk Management, Big Data and Analytics Menjabat sebagai Direktur Enterprise Risk Management, Big Data and Analytics untuk pertama kalinya sejak 27 November 2019 melalui keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Perseroan. Periode Jabatan 27 November 2019 - RUPS Tahun 2024, Periode Pertama Jabatan Rangkap Tidak memiliki rangkap pada perusahaan lain atau pada institusi lain. Hubungan Afiliasi Tidak memiliki hubungan afiliasi dengan Dewan Komisaris/Direksi/Pemegang Saham Utama/Pengendali. Kepemilikan Saham pada Perseroan Tidak memiliki saham BBTN Kewarganegaraan Warga Negara Indonesia Domisili Tangerang Selatan Usia 44 Tahun Per Desember 2020 Laporan Tahunan 2020 / PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 101
- PROFIL PERUSAHAAN Profil Pejabat Satu Level di Bawah Direksi Kewarganegaraan Indonesia Domisili Jawa Barat Usia 48 Tahun Per Desember 2020 . Pendidikan Terakhir S1 Hukum Universitas Padjajaran. Riwayat Profesi • 2019 menjabat sebagai Branch Manager Jakarta Cawang. • 2017 menjabat Deputy Branch Manager Bandung. • 2014 menjabat sebagai Legal Litigation & Claim Departement Head. Ari Kurniaman Riwayat Jabatan Menjabat sejak: 12 Maret 2020 PJ Corporate Secretary Division Head/Vice President Kewarganegaraan Indonesia Domisili Jakarta Usia 56 Tahun Per Desember 2020. Pendidikan Terakhir Magister (S-2) Manajemen Keuangan dari Universitas Padjajaran tahun 2005 Riwayat Profesi • • • • 2019 menjabat sebagai Internal Audit Division Head. 2018 menjabat sebagai Human Capital Strategy Division Head. 2017 menjabat sebagai Commercial Risk Division Head. 2015 Enterprise Risk Management Division Head. Hertanta Riwayat Jabatan Internal Audit Division Head/ Sr. Vice President Menjabat sejak: 01 Maret 2019 102 PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. / Laporan Tahunan 2020
- PROFIL PERUSAHAAN Profil Pejabat Eksekutif Anton Rijanto Erwin Dwi Kusuma Ramon Armando Corporate & Commercial Funding Division Head Transformation & Partnership Management Division Head Marketing Communication Division Head merangkap sebagai Digital Channel Division Head. Kewarganegaraan Kewarganegaraan Kewarganegaraan Indonesia Indonesia Indonesia Domisili Domisili Domisili Tangerang Surabaya Timur Jakarta Usia Usia Usia 49 Tahun Per Desember 2020. 41 Tahun Per Desember 2020. 46 Tahun Per Desember 2020. Pendidikan Terakhir Pendidikan Terakhir Pendidikan Terakhir Magister (S-2) Manajemen dari Universitas Hasanudin tahun 2004. Sarjana (S-1) Teknik Sipil dari Institut Sepuluh November tahun 2002 Magister (S-2) Perdagangan dari The University of Sydney Tahun 1998. Riwayat Profesi Riwayat Profesi Riwayat Profesi • 2018 menjabat sebagai Commercial Funding & Services Division Head. • 2019 – 2020 menjabat sebagai Enterprise Risk Management Division Head. • 2020 menjabat sebagai Marketing Communication Division Head. • 2017 menjabat sebagai PJ Commercial Funding & Service Division Head. • 2017 - 2018 menjabat sebagai Retail Risk Division Head. • 2020 merangkap sebagai Digital Channel Division Head. Riwayat Jabatan Riwayat Jabatan Riwayat Jabatan Menjabat sejak: 23 September 2019 Menjabat sejak: 09 September 2020 Menjabat sejak: 01 Mei 2020 • 2016 menjabat sebagai Branch Manager. Laporan Tahunan 2020 / PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 103
- PROFIL PERUSAHAAN Dadang Eka Jatnika Data Management & Analytics Division Head Rudolf Valentino Saragih Finance & Accounting Division Head Joni Prasetiyanto Credit Operations Division Head Kewarganegaraan Kewarganegaraan Kewarganegaraan Indonesia Indonesia Indonesia Domisili Domisili Domisili Bogor Jakarta Barat Jakarta Timur Usia Usia Usia 51 Tahun Per Desember 2020. 53 Tahun Per Desember 2020. 52 Tahun Per Desember 2020. Pendidikan Terakhir Pendidikan Terakhir Pendidikan Terakhir Magister (S-2) Akuntansi dari Universitas Diponegoro tahun 2006 Sarjana (S1) Ekonomi/Akuntansi Universitas Sumatera Utara tahun 1994. Magister (S-2) Hukum Bisnis dari Universitas Indonesia tahun 2004 Riwayat Profesi Riwayat Profesi Riwayat Profesi • 2019 menjabat sebagai Human Capital Strategy Division Head • 2018 menjabat sebagai Credit Operations Division Head. • 2018 menjabat sebagai Sharia Division Head • 2017 menjabat sebagai Finance & Accounting Division Head. • 2017 menjabat sebagai Regional Office 3 Head • 2017 menjabat sebagai PLT Policy & Procedure Desk Head. 104 Riwayat Jabatan Riwayat Jabatan Riwayat Jabatan Menjabat sejak: 09 September 2020 Menjabat sejak: 31 Mei 2019 Menjabat sejak: 31 Mei 2019 PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. / Laporan Tahunan 2020
- PROFIL PERUSAHAAN Eko Waluyo Wilson Arafat Human Capital Management Division Head Procurement & Fixed Asset Management Division Head Adi Santoso Budi Darma Institutional Banking Division Head Kewarganegaraan Kewarganegaraan Kewarganegaraan Indonesia Indonesia Indonesia Domisili Domisili Domisili Bekasi Jakarta Barat Jakarta Timur Usia Usia Usia 49 Tahun Per Desember 2020. 49 Tahun Per Desember 2020. 55 Tahun Per Desember 2020. Pendidikan Terakhir Pendidikan Terakhir Pendidikan Terakhir • Magister (S-2) Manajemen dari University of Kentucky tahun 2004 Magister (S-2) Ekonomi/Manajemen Pemasaran, Universitas Gadjah Mada 2014 Sarjana (S-1) Ekonomi Manajemen dari Universitas Pancasila tahun 1988 Riwayat Profesi Riwayat Profesi Riwayat Profesi • 2017 menjabat sebagai HC Management & Culture Spec. Division Head. • 2019 menjabat sebagai Procurement and Fixed Asset Management Division. • 2017 menjabat sebagai Institutional Banking Division Head. • 2015 menjabat sebagai Corporate Secretary Division Head • 2016 menjabat sebagai Transformation Management Division Head. Riwayat Jabatan Riwayat Jabatan Riwayat Jabatan Menjabat sejak: 07 Februari 2019 Menjabat sejak: 02 Desember 2019 Menjabat sejak: 1 Juni 2017 • Magister (S-2) Manajemen dari Universitas Gadjah Mada Tahun 2004 Laporan Tahunan 2020 / PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 105
- PROFIL PERUSAHAAN Mohammad Faiz L . Esti Dwi Retnosari Small Medium Enterprise Banking Division Head Policy, Procedure & BPR Division Head Corporate Syndication & Transaction Banking Division Head Kewarganegaraan Kewarganegaraan Kewarganegaraan Indonesia Indonesia Indonesia Domisili Domisili Domisili Bekasi Bekasi Jakarta Pusat Usia Usia Usia 51 Tahun Per Desember 2020. 51 Tahun Per Desember 2020. 47 Tahun Per Desember 2020. Pendidikan Terakhir Pendidikan Terakhir Pendidikan Terakhir Sarjana (S-1) Hukum Universitas Islam Indonesia tahun 1995 Magister (S-2) Fakultas Ekonomika dan Bisnis - Universitas Gajah Mada Magister (S-2) Manajemen dari Universitas Gadjah Mada tahun 2004 Riwayat Profesi Riwayat Profesi Riwayat Profesi • 2018 menjabat sebagai SME Lending Division Head. • 2019 menjabat sebagai Policy & Procedure Division Head. • 2017 menjabat sebagai Branch Manager KC Kelapa Gading Square • 2018 menjabat sebagai PLT. Policy & Procedure Desk Head. • 2018 menjabat sebagai Corporate & Loan Syndication Division. • 2016 menjabat sebagai Branch Manager KC Jkt Cawang Riwayat Jabatan Menjabat sejak: 30 September 2019 106 Sindhu Rahadian Ardita • 2017 menjabat sebagai Kepala Divisi Corporate Syndication and Transactional Banking. • 2014 -2017 menjabat sebagai Kepala Institutional Banking. Riwayat Jabatan Menjabat sejak: 16 September 2019 PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. / Laporan Tahunan 2020 Riwayat Jabatan Menjabat sejak: 19 November 2019
- PROFIL PERUSAHAAN Sahat Sihombing Kusumarjono Achmad Chaerul Consumer Collection , Recovery & Asset Sales Division Head Retail Funding & Service Division Head Service Quality & Distribution Division Head Kewarganegaraan Kewarganegaraan Kewarganegaraan Indonesia Indonesia Indonesia Domisili Domisili Domisili Jakarta Timur Jakarta Jakarta Usia Usia Usia 54 Tahun Per Desember 2020. 52 Tahun Per Desember 2020. 50 Tahun Per Desember 2020. Pendidikan Terakhir Pendidikan Terakhir Pendidikan Terakhir Doktor (S-3) Administrasi Bisnis dari Universitas Brawijaya Malang tahun 2019. Sarjana (S-1) Ekonomi, Universitas Lampung, 1990 Magister (S-2) Ilmu Hukum dari Universitas Indonesia tahun 2002 Riwayat Profesi Riwayat Profesi Riwayat Profesi • 2019 - 2020 sebagai Kepala Divisi Retail Risk. • 2019 menjabat sebagai Branch Manager Bandung • 2017- 2019 menjabat sebagai Kepala Divisi Enterprise Risk Management. • 2019 menjabat sebagai Strategic Planning & Analytic Department Head • 2018 menjabat sebagai Corporate Secretary Division Head. • 2017 menjabat sebagai Kepala Divisi Strategic, Innovation & Performance. • 2017 menjabat sebagai Strategic Planning Department Head • 2016 menjabat sebagai Branch Manager Makassar. Riwayat Jabatan Riwayat Jabatan Riwayat Jabatan Menjabat sejak: 05 Juni 2020 Menjabat sejak: 18 Mei 2020 Menjabat sejak: 01 Mei 2020 • 2017 menjabat sebagai Regional Office V (Makassar) Head. • 2016 Kepala Divisi Wealth Management. Laporan Tahunan 2020 / PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 107
- PROFIL PERUSAHAAN Alex Sofyan Noor Beki Kanuwa R . Wahyu B. Witjaksono Sharia Business Division Head Corporate Strategy & Planning Division Head Compliance & Governance Division Head Kewarganegaraan Kewarganegaraan Kewarganegaraan Indonesia Indonesia Indonesia Domisili Domisili Domisili Jakarta Jakarta Timur Bekasi Barat Usia Usia Usia 54 Tahun Per Desember 2020. 47 Tahun Per Desember 2020. 50 Tahun Per Desember 2020. Pendidikan Terakhir Pendidikan Terakhir Pendidikan Terakhir Sarjana (S-1) Ekonomi dari Universitas Islam Indonesia tahun 1991 Sarjana (S-1) Teknik Lingkungan dari Institut Teknologi Bandung tahun 1996 Magister (S-2) Manajemen Keuangan dari Universitas Gadjah Mada tahun 2004 Riwayat Profesi Riwayat Profesi Riwayat Profesi • 2017 menjabat sebagai Commercial Lending Division Head • 2019 menjabat sebagai Corp Strategy & Alliances Management Division Head. • 2019 menjabat sebagai PLT. Compliance & Governance Division Head. • 2016 menjabat sebagai Regional Office 3 Head • 2018 menjabat sebagai Corp. Strategy & Performance Management Division Head. • 2018 menjabat sebagai Wakil Kepala Divisi Internal Audit. Riwayat Jabatan Riwayat Jabatan Riwayat Jabatan Menjabat sejak: 31 Mei 2019 Menjabat sejak: 18 November 2019 Menjabat sejak: 01 Desember 2018 • 2015 menjabat sebagai Branch Manager KC Bekasi 108 PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. / Laporan Tahunan 2020 • 2017 menjabat sebagai Auditor Coordination Head.
- PROFIL PERUSAHAAN Adee Indriana D Suryanti Agustinar M . Amin Sholeh Operation & Business Support Division Head Non Subsidized Mortgage & Personal Lending Division Head Commercial Asset Management 1 Division Head Kewarganegaraan Kewarganegaraan Kewarganegaraan Indonesia Indonesia Indonesia Domisili Domisili Domisili Bekasi Jakarta Selatan Banyuwangi Usia Usia Usia 48 Tahun Per Desember 2020. 55 Tahun Per Desember 2020. 51 Tahun Per Desember 2020. Pendidikan Terakhir Pendidikan Terakhir Pendidikan Terakhir Sarjana (S-1) Ekonomi Pembangunan dari Universitas Sebelah Maret tahun 1995 Magister (S-2) Manajemen dari Universitas Gadjah Mada tahun 1997 Sarjana (S-1) Ekonomi Manajemen dari Universitas Sebelah Maret tahun 1993 Riwayat Profesi Riwayat Profesi Riwayat Profesi • 2018 menjabat sebagai Operation & Business Support Division Head. • 2019 menjabat sebagai Non Subsidized Mortgage Lending Division Head. • 2019 menjabat sebagai PJ Asset Management Division Head. • 2016 menjabat sebagai Digital Banking Development Department Head • 2014 menjabat sebagai Non Subsidized & Consumer Lending Divisi. • 2013 menjabat sebagai Branch Manager Bekasi. • 2019 menjabat sebagai Branch Manager Banjarmasin. • 2017 menjabat sebagai Commercial Loan Monitor & Restruct Departement Head. Riwayat Jabatan Riwayat Jabatan Riwayat Jabatan Menjabat sejak: 07 Februari 2019 Menjabat sejak: 01 Oktober 2019 Menjabat sejak:12 November 2019 Laporan Tahunan 2020 / PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 109
- PROFIL PERUSAHAAN Roni Subagio Commercial Asset Management 2 Division Head Frengky Rosadrian Perangin-Angin Legal Division Head Wealth Management Division Head Kewarganegaraan Kewarganegaraan Kewarganegaraan Indonesia Indonesia Indonesia Domisili Domisili Domisili Bekasi Jakarta Jakarta Selatan Usia Usia Usia 52 Tahun Per Desember 2020 . 45 Tahun Per Desember 2020. 46 Tahun Per Desember 2020. Pendidikan Terakhir Pendidikan Terakhir Pendidikan Terakhir Sarjana (S-1) Ekonomi/Akuntansi dari Univeristas Brawijaya tahun 1993 Sarjana (S1) Ekonomi dan Keuangan dari University of Oregon tahun 1997 Magister (S-2) Hukum/Hukum Ekonomi, Universitas Indonesia 2002 Riwayat Profesi Riwayat Profesi Riwayat Profesi • 2019 menjabat sebagai PLT. Commercial Risk Division Head. • 2020 menjabat sebagai Wealth Management Division Head. • 2019 menjabat sebagai Legal Division Head. • 2018 menjabat sebagai PLT Legal Division Head. • 2017 menjabat sebagai Credit Risk Housing Departement Head. 110 Lusiana Anjarsari Riwayat Jabatan Riwayat Jabatan Riwayat Jabatan Menjabat sejak: 01 Mei 2020 Menjabat sejak: 17 Desember 2020 Menjabat sejak: 5 September 2019 PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. / Laporan Tahunan 2020
- PROFIL PERUSAHAAN Darwinsyah Wahyudi Joko Santoso Nofry Rony Poetra IT Strategic Planning & Development Division Head IT Operations Division Head Treasury Division Head Kewarganegaraan Kewarganegaraan Kewarganegaraan Indonesia Indonesia Indonesia Domisili Domisili Domisili Jakarta Bekasi Jakarta Timur Usia Usia Usia 49 Tahun Per Desember 2020. 49 Tahun Per Desember 2020. 52 Tahun Per Desember 2020. Pendidikan Terakhir Pendidikan Terakhir Pendidikan Terakhir Sarjana (S-1) Teknik Komputer dari Gunadarma tahun 1995 Magister (S-2) Manajemen dari STIE Indonesia Banking School tahun 2019 Magister (S-2) Business Administration, The George Washington University, USA Riwayat Profesi Riwayat Profesi Riwayat Profesi • 2020 menjabat sebagai IT Strategic Planning & Development Division Head. • 2019 menjabat sebagai PJ IT Operations Division Head. • 2016 Treasury Division Head. • 2017 menjabat sebagai IT Security Policy, Risk & Governance DH. • 2014 menjabat sebagai Treasury Division Head • 2013 Menjabat Sebagai Institutional Banking Division Head. • 2012 menjabat sebagai Post Office Alliance Desk Head Riwayat Jabatan Riwayat Jabatan Riwayat Jabatan Menjabat sejak: 01 Juni 2020 Menjabat sejak: 09 September 2019 Menjabat sejak: 21 April 2014 Laporan Tahunan 2020 / PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 111
- PROFIL PERUSAHAAN Mochamad Yut Penta Sri Astuti Muhamad Irwan Subsidized Mortgage Lending Division Head Commercial Banking Division Head Human Capital Strategy Division Head 112 Kewarganegaraan Kewarganegaraan Kewarganegaraan Indonesia Indonesia Indonesia Domisili Domisili Domisili Bandung Yogyakarta Jakarta Utara Usia Usia Usia 50 Tahun Per Desember 2020 . 47 Tahun Per Desember 2020. 49 Tahun Per Desember 2020. Pendidikan Terakhir Pendidikan Terakhir Pendidikan Terakhir Magister (S-2) Manajemen Universitas Gadjah Mada 2004 Sarjana (S-1) Ekonomi, Universitas Islam Indonesia 1995 Sarjana (S-1) Ekonomi Universitas Pancasila 1996 Riwayat Profesi Riwayat Profesi Riwayat Profesi • 2019 menjabat sebagai Subsidized Mortgage Lending Division Head. • 2019 menjabat sebagai PJ. Commercial Banking Division Head. • 2019 menjabat sebagai PLT. Transformation Management Office Head. • 2018 menjabat sebagai Roll Out Project Lead. • 2018 menjabat sebagai Corporate & Loan Syndication Departement Head. • 2018 menjabat sebagai Infrastructure & GRC Transformation DH. Riwayat Jabatan Riwayat Jabatan Riwayat Jabatan Menjabat sejak: 18 November 2019 Menjabat sejak: 31 Desember 2019 Menjabat sejak: 09 September 2020 PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. / Laporan Tahunan 2020
- PROFIL PERUSAHAAN Benjamen Sihombing Khaeruddin B . Feriyanto Commercial Credit Risk Division Head Learning Center Division Head Enterprise Risk Management Division Head Kewarganegaraan Kewarganegaraan Kewarganegaraan Indonesia Indonesia Indonesia Domisili Domisili Domisili Bekasi Tangerang Jakarta Usia Usia Usia 50 Tahun Per Desember 2020. 54 Tahun Per Desember 2020. 52 Tahun Per Desember 2020. Pendidikan Terakhir Pendidikan Terakhir Pendidikan Terakhir Sarjana (S-1) Ekonomi/Manajemen Universitas Sumatera Utara, 1993 Magister (S-2) Manajemen dari Universitas Gadjah Mada tahun 1999 Magister (S-2) Manajemen dari Universitas Gadjah Mada tahun 2001 Riwayat Profesi Riwayat Profesi Riwayat Profesi • 2019 menjabat sebagai PJ Regional Office IV (Batam) Head. • 2019 menjabat sebagai School of Operational Banking Department Head. • 2018 menjabat sebagai Branch Manager Kelapa Gading Square. • 2018 menjabat sebagai Branch Manager Bekasi. • 2017 menjabat sebagai Associate School of Operational Banking. • 2016 menjabat sebagai Deputy Branch Manager Business Kelapa Gading Square. Riwayat Jabatan Riwayat Jabatan Riwayat Jabatan Menjabat sejak: 01 Juni 2020 Menjabat sejak: 03 Februari 2020 Menjabat sejak: 09 September 2020 Laporan Tahunan 2020 / PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 113
- PROFIL PERUSAHAAN Winang Budoyo Budi Permana Manahan Hutapea Investor Relations & Research Division Head Retail Credit Risk Division Head Regional Office I Head (Bekasi) Kewarganegaraan Kewarganegaraan Kewarganegaraan Indonesia Indonesia Indonesia Domisili Domisili Domisili Tangerang Jakarta Bekasi Usia Usia Usia 51 Tahun Per Desember 2020. 48 Tahun Per Desember 2020. 52 Tahun Per Desember 2020. Pendidikan Terakhir Pendidikan Terakhir Pendidikan Terakhir Master (S-2) of Economic Studies dari University of Queensland, Australia tahun 2002 Sarjana (S-1) Ekonomi dari Universitas Syiah Kuala tahun 1997 Sarjana (S-1) Ekonomi dari Universitas Sumatera Utara Riwayat Profesi Riwayat Profesi Riwayat Profesi • 2020 menjabat sebagai Investor Relations & Research Division dan Chief Economist • 2020 menjabat sebagai PJ Retail Risk Division Head • 2019 menjabat sebagai Regional Office Head • 2020 menjabat sebagai Consumer Collection, Recovery & Asset Sales Division Head • 2018 menjabat sebagai Regional Office IV Head, General Management • 2016 menjabat sebagai Chief Economist • 2019 menjabat sebagai Commercial Asset Sales I Departement Head • 2017 menjabat sebagai Deputy Regional Manager Business, General Management Riwayat Jabatan Riwayat Jabatan Riwayat Jabatan Menjabat sejak: 01 Februari 2020 Menjabat sejak: 05 Juni 2020 Menjabat sejak: 18 November 2019 • 2018 menjabat sebagai Investor Relations Department Head dan Chief Economist 114 PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. / Laporan Tahunan 2020
- PROFIL PERUSAHAAN Dewi Fitrianingrum Paulus Hes Nurwidi Purboyo Regional Office II Head (Jakarta Banten) Regional Office III Head (Surabaya) Regional Office IV Head (Batam) Kewarganegaraan Kewarganegaraan Kewarganegaraan Indonesia Indonesia Indonesia Domisili Domisili Domisili Jakarta Selatan Medan Surabaya Usia Usia Usia 53 Tahun Per Desember 2020. 49 Tahun Per Desember 2020. 51 Tahun Per Desember 2020. Pendidikan Terakhir Pendidikan Terakhir Pendidikan Terakhir Magister (S-2) Manajemen dari Univeristas Gadjah Mada tahun 1998 Sarjana (S-1) Teknik Pertambangan dari Institut Teknologi Bandung tahun 1995 Sarjana (S-1) Ekonomi dari Universitas Airlangga tahun 1992 Riwayat Profesi Riwayat Profesi Riwayat Profesi • 2017 menjabat sebagai Regional Office 2 Head • 2020 menjabat sebagai PLT Regional Office III Head. • 2020 menjabat sebagai PJ Regional Office 4 Head. • 2015 menjabat sebagai Commercial Funding & Services Division Head • 2019 menjabat sebagai Deputy Regional Manager Business Regional Office III. • 2019 menjabat sebagai DRM Support Regional Office 3. Riwayat Jabatan Riwayat Jabatan Riwayat Jabatan Menjabat sejak: 01 Oktober 2017 Menjabat sejak: 01 Oktober 2020 Menjabat sejak: 01 Juni 2020 Laporan Tahunan 2020 / PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 115
- PROFIL PERUSAHAAN Edward Alimin Sjarief Ferry Sipahutar Regional Office V Head (Makassar) Regional Office VI Head (Semarang) 116 Kewarganegaraan Kewarganegaraan Indonesia Indonesia Domisili Domisili Bekasi Citeureup Usia Usia 51 Tahun Per Desember 2020. 49 Tahun Per Desember 2020. Pendidikan Terakhir Pendidikan Terakhir Magister (S-2) Manajemen dari Universitas Terbuka tahun 2013 Magister (S-2) Manajemen, UGM & University of Kentucky USA, 2004 Riwayat Profesi Riwayat Profesi • 2019 menjabat sebagai Regional Office Head. • 2018 menjabat sebagai Retail Funding & Service Division Head • 2015 menjabat sebagai Sharia Business Deputy. • 2016 menjabat sebagai Service Quality & Network Division Head Riwayat Jabatan Riwayat Jabatan Menjabat sejak: 5 September 2019 Menjabat sejak: 18 Mei 2020 PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. / Laporan Tahunan 2020
- PROFIL PERUSAHAAN Profil dan Pengembangan Kompetensi Pegawai Jumlah Pegawai Berdasarkan Level Organisasi Tabel Jumlah Pegawai Berdasarkan Level Organisasi (dalam satuan orang) 2020 Level Organisasi Pria Wanita 2 Level 22 2 2019 Total Pria 4 2 Wanita 2 Total 4 Level 19-21 92 19 111 93 19 112 Level 15-18 919 317 1.236 910 300 1.210 Level 13-14 1.379 754 2.133 1.503 819 2.322 Level 11-12 2.880 2.747 5.627 2.950 2.818 5.768 Level 8-10 Jumlah 849 1.264 2.113 885 1.346 2.231 6.121 5.103 11.224 6.343 5.304 11.647 Diagram Jumlah Pegawai Berdasarkan Level Organisasi (dalam satuan orang) Level 8-10 Level 11-12 Level 13-14 5.627 5.768 111 112 2.133 2.322 1.236 1.210 2.133 2.231 4 Level 15-18 Level 19-21 Level 22 4 Total Total 11.224 11.647 2020 2019 Orang Orang Jumlah Pegawai Berdasarkan Tingkat Pendidikan Tabel Jumlah Pegawai Berdasarkan Tingkat Pendidikan Tingkat Pendidikan Pasca Sarjana Sarjana Sarjana Muda SLTA Jumlah (dalam satuan orang) 2020 Pria Wanita 2019 Total Pria 294 117 411 303 Wanita 4.822 3.574 8.396 4.895 3.651 8.546 754 984 1738 847 1.074 1.921 111 Total 414 251 428 679 298 468 766 6.121 5.103 11.224 6.343 5.304 11.647 Laporan Tahunan 2020 / PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 117
- PROFIL PERUSAHAAN Diagram Jumlah Pegawai Berdasarkan Tingkat Pendidikan (dalam satuan orang) SLTA 411 414 679 766 1738 1.921 8.396 8.546 Sarjana Muda Total Sarjana Pasca Sarjana Total 11.224 11.647 2020 2019 Orang Orang Jumlah Pegawai Berdasarkan Status Kepegawaian Tabel Jumlah Pegawai Berdasarkan Status Kepegawaian Status Kepegawaian Tetap (dalam satuan orang) 2020 2019 Pria Wanita Total Pria Wanita Total 6.064 5.077 11.141 6.150 5.069 11.219 57 26 83 193 235 428 Jumlah Tanpa Pegawai Outsource 6.121 5.103 11.224 6.343 5.304 11.647 Outsource 7.831 1.156 8.987 9.113 1.013 10.125 13.952 6.259 20.211 15.456 6.317 21.772 Kontak Jumlah Termasuk Pegawai Outsource Diagram Jumlah Pegawai Berdasarkan Status Kepegawaian (dalam satuan orang) Outsource 83 428 8.987 10.125 11.141 11.219 Total Total 11.224 11.647 2020 2019 Orang 118 Kontrak PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. / Laporan Tahunan 2020 Orang Tetap
- PROFIL PERUSAHAAN Jumlah Pegawai Berdasarkan Rentang Usia Tabel Jumlah Pegawai Berdasarkan Rentang Usia (dalam satuan orang) 2020 Rentang Usia Pria ≥ 51 478 Wanita 240 2019 Total Pria 718 466 Wanita 227 Total 693 31–50 2.594 2.047 4.641 2.313 1.753 4.066 ≤ 30 3.049 2.816 5.865 3.564 3.324 6.888 Jumlah 6.121 5.103 11.224 6.343 5.304 11.647 Diagram Jumlah Pegawai Berdasarkan Rentang Usia (dalam satuan orang) ≤ 30 718 693 4.641 4.066 5.865 6.888 Total 31–50 ≥ 51 Total 11.224 11.647 2020 2019 Orang Orang Jumlah Pegawai Berdasarkan Masa Kerja Tabel Jumlah Pegawai Berdasarkan Masa Kerja Masa Kerja (Tahun) (dalam satuan orang) 2020 Pria Wanita 2019 Total Pria Wanita Total >30 116 67 183 127 42 169 25< - 30 291 230 521 369 251 620 20< - 25 709 135 844 765 194 959 15< - 20 0 66 66 - - - 10< - 15 294 373 667 232 345 577 5< - 10 2.120 1.976 4.096 1.562 1.882 3.444 0-5 2.591 2256 4.847 3.288 2.590 5.878 Jumlah 6.121 5.103 11.224 6.343 5.304 11.647 Laporan Tahunan 2020 / PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 119
- PROFIL PERUSAHAAN Diagram Jumlah Pegawai Berdasarkan Masa Kerja (dalam satuan orang) 0-5 5< - 10 10< - 15 4.096 3.444 667 577 66 0 844 959 521 620 183 4.847 15< - 20 20< - 25 25< - 30 > 30 169 Total 11.224 Total 5.878 11.647 Orang Orang 2019 2020 Jumlah Pegawai Berdasarkan Jenis Kelamin Tabel Jumlah Pegawai Berdasarkan Jenis Kelamin (dalam satuan orang) 2020 Jenis Kelamin 2019 Pria 6.121 6.343 Wanita 5.103 5.304 Jumlah 11.224 11.647 Diagram Jumlah Pegawai Berdasarkan Jenis Kelamin (dalam satuan orang) Pria 6.121 6.343 5.103 5.304 Total 11.224 11.647 2020 2019 Orang 120 Total PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. / Laporan Tahunan 2020 Orang Wanita
- PROFIL PERUSAHAAN Pengembangan Kompetensi Pegawai Kebijakan Perseroan menekankan pentingnya pengelolaan SDM atau Human Capital sebagai modal utama bagi Perseroan untuk menghadirkan produk dan jasanya , mewujudkan operasional dan service excellence, serta menciptakan organisasi yang mampu menjadi fondasi bagi pengembangan bisnis secara Penyelarasan Struktur Organisasi Human Capital dengan Strategi Korporat dan Bisnis Pengembangan Kebijakan Strategis Bidang Human Capital berkelanjutan. Perseroan memandang pegawai sebagai pemangku kepentingan yang memiliki kepentingan besar terhadap laju perkembangan Perseroan. Untuk itu, Perseroan merumuskan kebijakan strategis terkait pengembangan Human Capital yang diharapkan mampu meningkatkan produktivitas, sekaligus memberikan dampak positif bagi perkembangan talenta pribadi dari setiap pegawai. Employee Engagement and Proposition Peningkatan Produktivitas Pegawai Perencanaan dan Pemenuhan Pegawai Secara Pareto Operational Excellence Penguatan Risk Management dan Implementasi GRC melalui Penyempurnaan GRC Road Map Bidang Human Capital Efektivitas Manajemen Kinerja Pegawai Internalisasi Corporate Culture Memperkuat Program Talent Succession Pengembangan Kompetensi Berdasarkan Level Jabatan Pengembangan kompetensi SDM berupa pendidikan dan pelatihan menjadi agenda prioritas bagi Perseroan untuk mewujudkan SDM yang berkualitas. Berikut tabel jumlah pendidikan dan pelatihan pegawai Perseroan berdasarkan level jabatan yang mencerminkan adanya kesempatan untuk masing masing level organisasi pada periode Januari hingga Desember 2020. Tabel Pengembangan Kompetensi Berdasarkan Level Jabatan Tahun 2020 No Level Jabatan 1 KOMISARIS Jenis Pelatihan Jumlah Pegawai Tujuan Pelatihan 6 Jumlah Pegawai yang Telah Mengikuti Pelatihan 6 Persentase Persentase yang Telah yang Telah Mengikuti Mengikuti Pelatihan Pelatihan untuk untuk Setiap Setiap Jenis Level Jabatan Pelatihan 100% Leadership Meningkatkan wawasan dan kompetensi dalam kepemimpinan dan peningkatan jenjang karir 6 100% Sales & Service Meningkatkan wawasan dan kompetensi pegawai di bidang sales and service 0 0% Laporan Tahunan 2020 / PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 121
- PROFIL PERUSAHAAN No 2 3 122 Level Jabatan Jumlah Pegawai Jumlah Pegawai yang Telah Mengikuti Pelatihan Persentase Persentase yang Telah yang Telah Mengikuti Mengikuti Pelatihan Pelatihan untuk untuk Setiap Setiap Jenis Level Jabatan Pelatihan Jenis Pelatihan Tujuan Pelatihan Credit & Risk Meningkatkan wawasan dan kompetensi pegawai di bidang kredit dan risiko kredit 0 0% Business & Sharia Banking Meningkatkan wawasan dan kompetensi pegawai dalam hal sales, marketing, pengetahuan umum, dan sebagainya dalam bidang Sharia Banking 0 0% Operational Banking Meningkatkan wawasan dan kompetensi pegawai dalam kegiatan operasional Perseroan 2 33% DIREKSI 8 8 100% Leadership Meningkatkan wawasan dan kompetensi dalam kepemimpinan dan peningkatan jenjang karir 0 0% Sales & Service Meningkatkan wawasan dan kompetensi pegawai di bidang sales and service 1 12,5% Credit & Risk Meningkatkan wawasan dan kompetensi pegawai di bidang kredit dan risiko kredit 0 0% Business & Sharia Banking Meningkatkan wawasan dan kompetensi pegawai dalam hal sales, marketing, pengetahuan umum, dan sebagainya dalam bidang Sharia Banking 1 12,5% Operational Banking Meningkatkan wawasan dan kompetensi pegawai dalam kegiatan operasional Perseroan 4 50% EXECUTIVE VICE PRESIDENT 4 4 100% Leadership Meningkatkan wawasan dan kompetensi dalam kepemimpinan dan peningkatan jenjang karir 3 75% Sales & Service Meningkatkan wawasan dan kompetensi pegawai di bidang sales and service 2 50% Credit & Risk Meningkatkan wawasan dan kompetensi pegawai di bidang kredit dan risiko kredit 1 25% Business & Sharia Banking Meningkatkan wawasan dan kompetensi pegawai dalam hal sales, marketing, pengetahuan umum, dan sebagainya dalam bidang Sharia Banking 0 0% Operational Banking Meningkatkan wawasan dan kompetensi pegawai dalam kegiatan operasional Perseroan 4 100% PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. / Laporan Tahunan 2020
- PROFIL PERUSAHAAN No 4 5 6 Level Jabatan Jenis Pelatihan Jumlah Pegawai Tujuan Pelatihan SENIOR VICE PRESIDENT 11 Jumlah Pegawai yang Telah Mengikuti Pelatihan 10 Persentase Persentase yang Telah yang Telah Mengikuti Mengikuti Pelatihan Pelatihan untuk untuk Setiap Setiap Jenis Level Jabatan Pelatihan 91 % Leadership Meningkatkan wawasan dan kompetensi dalam kepemimpinan dan peningkatan jenjang karir 9 82% Sales & Service Meningkatkan wawasan dan kompetensi pegawai di bidang sales and service 8 73% Credit & Risk Meningkatkan wawasan dan kompetensi pegawai di bidang kredit dan risiko kredit 1 9% Business & Sharia Banking Meningkatkan wawasan dan kompetensi pegawai dalam hal sales, marketing, pengetahuan umum, dan sebagainya dalam bidang Sharia Banking 1 9% Operational Banking Meningkatkan wawasan dan kompetensi pegawai dalam kegiatan operasional Perseroan 10 91% VICE PRESIDENT 100 99 99% Leadership Meningkatkan wawasan dan kompetensi dalam kepemimpinan dan peningkatan jenjang karir 85 85% Sales & Service Meningkatkan wawasan dan kompetensi pegawai di bidang sales and service 82 82% Credit & Risk Meningkatkan wawasan dan kompetensi pegawai di bidang kredit dan risiko kredit 52 52% Business & Sharia Banking Meningkatkan wawasan dan kompetensi pegawai dalam hal sales, marketing, pengetahuan umum, dan sebagainya dalam bidang Sharia Banking 2 2% Operational Banking Meningkatkan wawasan dan kompetensi pegawai dalam kegiatan operasional Perseroan 99 99% ASSISTANT VICE PRESIDENT 157 157 100% Leadership Meningkatkan wawasan dan kompetensi dalam kepemimpinan dan peningkatan jenjang karir 128 82% Sales & Service Meningkatkan wawasan dan kompetensi pegawai di bidang sales and service 141 90% Credit & Risk Meningkatkan wawasan dan kompetensi pegawai di bidang kredit dan risiko kredit 74 47% Laporan Tahunan 2020 / PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 123
- PROFIL PERUSAHAAN No 7 8 124 Level Jabatan Jenis Pelatihan Tujuan Pelatihan Jumlah Pegawai Jumlah Pegawai yang Telah Mengikuti Pelatihan Persentase Persentase yang Telah yang Telah Mengikuti Mengikuti Pelatihan Pelatihan untuk untuk Setiap Setiap Jenis Level Jabatan Pelatihan Business & Sharia Banking Meningkatkan wawasan dan kompetensi pegawai dalam hal sales, marketing, pengetahuan umum, dan sebagainya dalam bidang Sharia Banking 14 9% Operational Banking Meningkatkan wawasan dan kompetensi pegawai dalam kegiatan operasional Perseroan 157 100% SENIOR MANAGER 183 181 99% Leadership Meningkatkan wawasan dan kompetensi dalam kepemimpinan dan peningkatan jenjang karir 144 79% Sales & Service Meningkatkan wawasan dan kompetensi pegawai di bidang sales and service 159 87% Credit & Risk Meningkatkan wawasan dan kompetensi pegawai di bidang kredit dan risiko kredit 96 52% Business & Sharia Banking Meningkatkan wawasan dan kompetensi pegawai dalam hal sales, marketing, pengetahuan umum, dan sebagainya dalam bidang Sharia Banking 26 14% Operational Banking Meningkatkan wawasan dan kompetensi pegawai dalam kegiatan operasional Perseroan 180 98% MANAGER 896 888 99% Leadership Meningkatkan wawasan dan kompetensi dalam kepemimpinan dan peningkatan jenjang karir 559 62% Sales & Service Meningkatkan wawasan dan kompetensi pegawai di bidang sales and service 758 85% Credit & Risk Meningkatkan wawasan dan kompetensi pegawai di bidang kredit dan risiko kredit 434 48% Business & Sharia Banking Meningkatkan wawasan dan kompetensi pegawai dalam hal sales, marketing, pengetahuan umum, dan sebagainya dalam bidang Sharia Banking 286 32% Operational Banking Meningkatkan wawasan dan kompetensi pegawai dalam kegiatan operasional Perseroan 887 99% PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. / Laporan Tahunan 2020
- PROFIL PERUSAHAAN No 9 10 Level Jabatan Jenis Pelatihan Jumlah Pegawai Tujuan Pelatihan ASSISTANT MANAGER 2 .133 Leadership Meningkatkan wawasan dan kompetensi dalam kepemimpinan dan peningkatan jenjang karir Sales & Service Meningkatkan wawasan dan kompetensi pegawai di bidang sales and service Credit & Risk 2.123 Persentase Persentase yang Telah yang Telah Mengikuti Mengikuti Pelatihan Pelatihan untuk untuk Setiap Setiap Jenis Level Jabatan Pelatihan 99% 838 39% 1744 82% Meningkatkan wawasan dan kompetensi pegawai di bidang kredit dan risiko kredit 807 38% Business & Sharia Banking Meningkatkan wawasan dan kompetensi pegawai dalam hal sales, marketing, pengetahuan umum, dan sebagainya dalam bidang Sharia Banking 475 22% Operational Banking Meningkatkan wawasan dan kompetensi pegawai dalam kegiatan operasional Perseroan 2.123 100% Leadership Meningkatkan wawasan dan kompetensi dalam kepemimpinan dan peningkatan jenjang karir Sales & Service STAFF JUMLAH TOTAL Jumlah Pegawai yang Telah Mengikuti Pelatihan 7.740 7.733 99% 913 12% Meningkatkan wawasan dan kompetensi pegawai di bidang sales and service 6.246 81% Credit & Risk Meningkatkan wawasan dan kompetensi pegawai di bidang kredit dan risiko kredit 1.996 26% Business & Sharia Banking Meningkatkan wawasan dan kompetensi pegawai dalam hal sales, marketing, pengetahuan umum, dan sebagainya dalam bidang Sharia Banking 3.537 46% Operational Banking Meningkatkan wawasan dan kompetensi pegawai dalam kegiatan operasional Perseroan 7.726 99% 11.244 11.195 99% Laporan Tahunan 2020 / PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 125
- PROFIL PERUSAHAAN Evaluasi Pelaksanaan Pengembangan Kompetensi Untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan training baik dari segi pembaharuan materi , metode penyampaian training, kualitas pengajar maupun fasilitas training, Perseroan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan pelatihan dan pengembangan pegawai yang tebagi dalam 4 (empat) level evaluasi (Metode Kirk Patrick), yaitu: • Level 1 (L1) adalah evaluasi untuk menilai reaksi peserta terhadap penyelenggaraan training. Hal ini mencakup kesesuaian materi, kemampuan pengajar dalam menyampaikan materi dan ketersediaan fasilitas training. • Level 2 (L2) adalah evaluasi untuk menilai tingkat pemahaman peserta selama menjalani training. Evaluasi ini dapat berupa ujian teori ataupun praktek yang terkait dengan materi training. • Level 3 (L3) adalah evaluasi untuk menilai implementasi materi training dan perubahan perilaku peserta training sebelum dan setelah training berlangsung. Evaluasi ini dilaksanakan minimal 3 (tiga) bulan setelah training dilaksanakan. Proses penilaiannya dilakukan dengan metode multirater yaitu meminta penilaian/pendapat dari pegawai, atasan, rekan kerja, bawahan dari pegawai tersebut. • Level 4 (L4) adalah evaluasi untuk menilai dampak training yang telah diikuti pegawai terhadap peningkatan kinerjanya. Evaluasi ini dilakukan setelah 3 (tiga) bulan sejak berlangsungnya training. Pada tahun 2020, Perseroan telah menyelenggarakan 2.639 kelas training dengan jumlah 123.343 peserta. Biaya Pengembangan Kompetensi Tahun 2020 Perseroan telah mengalokasikan biaya pengembangan kompetensi bagi pegawai yang tercatat mengalami penyusutan sebesar 56,1% dibandingkan tahun 2019, hal ini dikarenakan Perseroan menetapkan metode delivery blended learning yang menggabungkan online learning dan classroom sehingga pelaksanaan pendidikan menjadi lebih efisien tanpa mengurangi efektivitas dari masing-masing program pendidikan dan pelatihan serta masih sejalan untuk terus meningkatkan nilai tambah bagi para pegawai salah satunya melalui kompetensi yang dimiliki. Selain itu dengan adanya pandemi COVID-19, terdapat beberapa program pendidikan dan pelatihan yang direncanakan dilaksanakan dengan metode Classroom, harus dikonversi menjadi Virtual Classroom untuk mengurangi penyebaran COVID-19, sehingga diperoleh penghematan yang cukup besar atas kegiatan tersebut. Adapun besaran biaya pengembangan kompetensi pegawai secara total dapat dilihat pada tabel berikut: Tabel Biaya Pengembangan Kompetensi Biaya Pengembangan Kompetensi (dalam jutaan Rp) 126 Pertumbuhan 2020 2019 Dalam mata uang (Rp) Dalam persen 41.993 95.714 -53.721 -56,1 PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. / Laporan Tahunan 2020
- PROFIL PERUSAHAAN Komposisi Pemegang Saham Tabel Komposisi Pemegang Saham Perseroan Per Desember 2020 Jumlah Pemegang Saham Kepemilikan Saham Jumlah Saham (Lembar) Persentase Kepemilikan (%) DOMESTIK 1 Negara Republik Indonesia 6.354.000.000 60,00 37.840 1.095.134.519 10,34 Koperasi 9 2.215.700 0,02 Yayasan 13 40.159.647 0,38 105 948.900.365 8,96 66 331.966.114 3,13 1 9.965.200 0,09 105 57.031.140 0,54 Reksadana 200 560.777.261 5,30 Sub Total 38.340 9.400.149.946 88,76 97 4.706.240 0,04 206 1.185.143.814 11,19 Perorangan Indonesia Dana Pensiun Asuransi Bank Perseroan Terbatas ASING Perorangan Asing Badan Usaha Asing Sub Total TOTAL 303 1.189.850.054 11,24 38.643 10.590.000.000 100,00 Diagram Komposisi Pemegang Saham Perseroan Per Desember 2020 (dalam %) Negara Republik Indonesia Bank Perorangan Indonesia Perseroan Terbatas Yayasan Reksadana Koperasi Perorangan Asing Dana Pensiun Asuransi Badan Usaha Asing 3,13 0,09 8,96 0,54 0,38 5,30 0,02 0,04 10,34 11,19 Total 60,00 100% 2020 Laporan Tahunan 2020 / PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 127
- PROFIL PERUSAHAAN Komposisi 20 Pemegang Saham Terbesar Tabel Komposisi 20 Pemegang Saham Terbesar Perseroan No . Nama Investor Status Jumlah Saham (Lembar) Persentase Kepemilikan (%) 1. DJS KETENAGAKERJAAN PROGRAM JHT Dana Pensiun 389.275.808 3,68 2. PT TASPEN Dana Pensiun 230.794.200 2,18 3. PT TASPEN (ASURANSI) - AFS Dana Pensiun 132.537.500 1,25 4. CITIBANK NEW YORK S/A GOVERNMENT OF NORWAY - 15 Badan Usaha Asing 127.975.700 1,21 5. JPMBLSAS UCITS CLT REHANDELSBANKENTILLVAXTMARKNAD TEMA Badan Usaha Asing 122.000.000 1,15 6. REKSA DANA SUCORINVEST EQUITY FUND Reksadana 89.112.000 0,84 7. CITIBANK NEW YORK S/A GOVERNMENT OF NORWAY - 23 Badan Usaha Asing 87.288.600 0,82 8. DJS KETENAGAKERJAAN PROGRAM JP Dana Pensiun 77.756.000 0,73 9. NT TST CO S/A LSV EMERGING MARKETS EQUITY FUND, LP Badan Usaha Asing 73.217.100 0,69 10. PT AIA FINL - UL EQUITY Asuransi 53.156.082 0,50 11. JPMCB NA RE-VANGUARD TOTAL INTERNATIONAL STOCK INDEX FUND Badan Usaha Asing 51.021.199 0,48 12. MANULIFE DANA EKUITAS Asuransi 49.833.836 0,47 13. JPMCB NA RE - VANGUARD EMERGING MARKETS STOCK INDEX FUND Badan Usaha Asing 46.921.038 0,44 14. RD PREMIER ETF INDO STATE- OWNED COMPANIES-889064000 Reksadana 41.782.878 0,39 15. SSB 2Q27 S/A ISHARES CORE MSCI EMERGING MARKETS ETF-2144613424 Badan Usaha Asing 41.100.276 0,39 16. REKSA DANA ASHMORE DANA EKUITAS NUSANTARA Reksadana 37.200.000 0,35 17. BNYM RE BNYMLB RE EMPLOYEES PROVIDENTFD BOARD-2039927326 Badan Usaha Asing 30.958.796 0,29 18. CITIBANK NEW YORK S/A EMERGING MARKETS CORE EQUITY PORTFOLIO OF DFA INV DIMENSIO Badan Usaha Asing 29.991.935 0,28 19. PT. PRUDENTIAL LIFE ASSURANCE - REP Asuransi 28.000.000 0,26 20. CITIBANK NEW YORK S/A DIMENSIONAL EMERGING MARKETS VALUE FUND Badan Usaha Asing 27.316.427 0,26 Komposisi Pemegang Saham 5% atau Lebih Tabel Komposisi Pemegang Saham 5% atau Lebih Perseroan Nama Investor Negara Republik Indonesia 128 Jumlah Saham (Lembar) Persentase Kepemilikan (%) 6.354.000.000 60,00 PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. / Laporan Tahunan 2020
- PROFIL PERUSAHAAN Komposisi Pemegang Saham Masyarakat Kurang dari 5 % Tabel Komposisi Kelompok Pemegang Saham Masyarakat Kurang dari 5% No. Kepemilikan Saham Publik Jumlah Pemegang Saham Jumlah Saham (Lembar) Persentase Kepemilikan (%) 37.840 1.095.134.519 10,34 9 2.215.700 0,02 DOMESTIK 1. Perorangan Indonesia 2. Koperasi 3. Yayasan 4. Dana Pensiun 5. Asuransi 6. Bank 13 40.159.647 0,38 105 948.900.365 8,96 66 331.966.114 3,13 1 9.965.200 0,09 7. Perseroan Terbatas 105 57.031.140 0,54 8. Reksadana 200 560.777.261 5,30 38.339 3.046.149.946 28,76 Sub Total INTERNATIONAL 1. Perorangan Asing 2. Badan Usaha Asing Sub Total Total 97 4.706.240 0,04 206 1.185.143.814 11,19 303 1.189.850.054 11,24 38.642 4.236.000.000 40,00 Jumlah Saham (Lembar) Persentase Kepemilikan (%) Kepemilikan Saham oleh Dewan Komisaris dan Direksi Tabel Kepemilikan Saham Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan No. Nama Jabatan DEWAN KOMISARIS 1. Chandra M. Hamzah Komisaris Utama/Independen - 0,0000000 2. Eko D. Heripoerwanto Komisaris - 0,0000000 3. Heru Budi Hartono Komisaris - 0,0000000 4. Andin Hadiyanto Komisaris - 0,0000000 5. Armand B. Arief Komisaris Independen - 0,0000000 6. Ahdi Jumhari Luddin Komisaris Independen - 0,0000000 1.220.800 0,0115279 DIREKSI 1. Nixon L. P. Napitupulu Plt. Direktur Utama 2. Pahala N. Mansury* Direktur Utama 3. Hirwandi Gafar Direktur Consumer and Commercial Lending - 0,0000000 56.000 0,0005288 4. Yossi Istanto Direktur Human Capital, Legal and Compliance 70.200 0,0006629 5. Elisabeth Novie Riswanti Direktur Remedial and Wholesale Risk 25.000 0,0002361 6. Andi Nirwoto Direktur Operation, IT and Digital Banking 70.200 0,0006629 7. Jasmin Direktur Distribution and Retail Funding - 0,0000000 8. Setiyo Wibowo Direktur Enterprise Risk Management, Big Data and Analytics - 0,0000000 1.442.200 0,0136185 Total *Berhenti menjabat sejak 23 Desember 2020 Sampai dengan Desember 2020, tidak terdapat kepemilikan saham tidak langsung oleh Dewan Komisaris dan Direksi PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. Laporan Tahunan 2020 / PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 129
- PROFIL PERUSAHAAN Daftar Entitas Anak dan /atau Entitas Asosiasi Per 31 Desember 2020 maupun tanggal disampaikannya data/informasi ini, Perseroan tidak memiliki Entitas Anak dan/ atau Entitas Asosiasi. Dengan demikian, tidak terdapat informasi terkait nama entitas anak dan/atau asosiasi; persentase kepemilikan saham; keterangan tentang bidang usaha entitas anak dan/atau entitas asosiasi; dan keterangan status operasi entitas anak dan/atau entitas asosiasi (telah beroperasi atau belum beroperasi). Struktur Grup Perusahaan Pemerintah Republik Indonesia 60% Publik, Masing-masing kurang dari 5% PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk 40% Per 31 Desember 2020, Perseroan tidak memiliki Entitas Anak, Entitas Asosiasi, Joint Venture dan Special Purpose Vehicle (SPV). 130 PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. / Laporan Tahunan 2020
- PROFIL PERUSAHAAN Kronologi Penerbitan Saham Pencatatan Sham Perdana (Initial Public Offering/IPO) Perseroan mencatatkan sahamnya pertama kali di Bursa Efek Indonesia pada tanggal 17 Desember 2009 dengan menawarkan 2.360.057.000 lembar saham Seri B atau 27,08% dari modal ditempatkan, dengan harga penawaran Rp800 per lembar saham kepada masyarakat. Pencapaian IPO (Initial Public Offering) tersebut mendapatkan sambutan yang sangat baik dari masyarakat, yang ditandai dengan oversubscribe sebanyak 2,04 kali dengan nilai proceed sebesar Rp1,88 triliun. Hal tersebut mendapatkan penghargaan “Best IPO in Indonesia 2009” dari majalah The Asset dan “Mid Cap/IPO Deal of The Year in Southeast Asia 2009” dari Publisher Alpha South Asia (Hong Kong). Aksi Korporasi Penawaran Umum Saham Perdana (Initial Public Offering/IPO) Tahun Penerbitan Saham 17 Desember 2009 Jumlah Saham yang Ditawarkan 2.360.057.000 lembar saham Seri B atau 27,08% dari modal ditempatkan Nilai Nominal Saham Rp500 per lembar saham Harga Penawaran Rp800 per lembar saham Jumlah Saham Sebelum IPO 0 lembar saham Jumlah Saham Tercatat Setelah IPO 8.623.285.575 lembar saham Seri B Pencatatan Bursa Bursa Efek Indonesia Penawaran Umum Terbatas I – Rights Issue Pada tanggal 23 November 2012, Perseroan melakukan aksi korporasi berupa Penawaran Umum Terbatas I (PUT I) kepada para pemegang saham Perseroan dalam rangka penerbitan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau Rights Issue dengan tujuan untuk memperkuat struktur permodalan dan juga untuk meningkatkan jumlah saham publik yang diperjual belikan (floating shares). Kondisi ini akan meningkatkan kapitalisasi pasar dan likuiditas saham BBTN di pasar modal sekaligus untuk mendukung pertumbuhan kredit, sehingga dapat menambah minat investor untuk berinvestasi lebih pada saham BBTN. Aksi Korporasi Penawaran Umum Terbatas I - Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD)/Rights Issue Jumlah Saham yang Ditawarkan 1.512.857.500 Saham Seri B Nilai Nominal Saham Rp500 Harga Pelaksanaan Rp1.235 Jumlah Saham Tercatat Sebelum Rights Issue 8.859.291.500 Jumlah Saham Tercatat Setelah Rights Issue 10.481.074.500 lembar saham Jumlah Dana (Proceeds) Diterima Rp1.868.379.012.500 Rasio Konversi 555.000 Saham Lama berhak atas 94.943 HMETD Dilusi Kepemilikan 14,61% sebelum pelaksanaan MESOP dan sebesar 16,49% setelah pelaksanaan MESOP Periode Perdagangan HMETD 23 - 29 November 2012 Periode Pelaksanaan HMETD 23 - 29 November 2012 Tanggal Pencatatan Efek di Bursa 23 November 2012 Pencatatan Bursa Bursa Efek Indonesia Pembeli Siaga PT Bahana Securities, PT Danareksa Sekuritas dan PT Mandiri Sekuritas Laporan Tahunan 2020 / PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 131
- PROFIL PERUSAHAAN Kronologi Penerbitan dan /atau Pencatatan Obligasi Serta Efek Lainnya Kronologi pencatatan efek lainnya yang dilakukan Perseroan terdiri dari pencatatan Obligasi, Sekuritisasi KPR, dan Negotiable Certificate of Deposit (NCD), dengan kronologis sebagai berikut: Kronologi Penerbitan Obligasi Tabel Kronologi Penerbitan Obligasi Perseroan Uraian Tanggal distribusi Obligasi secara Elektronik Tenor (Tahun) Mata Uang Jumlah Obligasi (Jutaan) Harga Penawaran Obligasi Bank BTN I Tahun 1989 25 Juli 1989 5 IDR 50.000 100% dari jumlah pokok Obligasi Obligasi Bank BTN II Tahun 1990 21 April 1990 5 IDR 50.000 100% dari jumlah pokok Obligasi Obligasi Bank BTN III Tahun 1991 25 November 1991 5 IDR 50.000 100% dari jumlah pokok Obligasi Obligasi Bank BTN IV Tahun 1992 31 Desember 1992 5 IDR 100.000 100% dari jumlah pokok Obligasi Obligasi Bank BTN V Tahun 1993 29 Januari 1993 5 IDR 150.000 100% dari jumlah pokok Obligasi Obligasi Bank BTN VI Tahun 1995 8 Desember 1995 5 IDR 350.000 100% dari jumlah pokok Obligasi Obligasi Bank BTN VII Tahun 1996 27 Juni 1995 5 IDR 200.000 100% dari jumlah pokok Obligasi Obligasi Bank BTN VIII Tahun 1997 27 Juni 1997 5 IDR 400.000 100% dari jumlah pokok Obligasi Obligasi Bank BTN IX Tahun 2003 18 September 2003 5 IDR 750.000 100% dari jumlah pokok Obligasi Obligasi Bank BTN X Tahun 2004 10 Mei 2004 5 IDR 750.000 100% dari jumlah pokok Obligasi Obligasi Subordinasi BTN I Tahun 2004 10 Mei 2004 10 IDR 250.000 100% dari jumlah pokok Obligasi Obligasi Bank BTN XI Tahun 2005 28 Juni 2005 5 IDR 750.000 100% dari jumlah pokok Obligasi Obligasi Bank BTN XII Tahun 2006 19 September 2006 10 IDR 1.000.000 100% dari jumlah pokok Obligasi Obligasi Bank BTN XIII Tahun 2009 Seri A 29 Mei 2009 3 IDR 300.000 100% dari jumlah pokok Obligasi Obligasi Bank BTN XIII Tahun 2009 Seri B 29 Mei 2009 4 IDR 300.000 100% dari jumlah pokok Obligasi 132 PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. / Laporan Tahunan 2020
- PROFIL PERUSAHAAN Tanggal Jatuh Tempo Tingkat Suku Bunga Peringkat Status Pembayaran 2020 2019 Wali Amanat 2018 25 Juli 1994 18 ,75% tetap Lunas - - - - 1 Juni 1995 16,25% tetap Lunas - - - - 11 November 1996 20,00% tetap Lunas - - - - 23 Januari 1996 17,00% tetap Lunas - - - - 31 Juli 1998 15,25% tetap untuk tahun pertama dan kedua, mengambang untuk tahun berikutnya hingga jatuh tempo Lunas - - - - 21 Desember 2000 17,25% tetap untuk tahun pertama, mengambang untuk tahun berikutnya hingga jatuh tempo Lunas - - - - 22 Juli 2001 17,125% tetap untuk tahun pertama, mengambang untuk tahun berikutnya hingga jatuh tempo Lunas - - - - 18 Juli 2002 14,15% tetap Lunas - - - - 2 Oktober 2008 12,50% tetap Lunas - - - - 25 Mei 2009 12,20% tetap Lunas - - - - 25 Mei 2014* 12,60% tetap untuk tahun pertama sampai tahun kelima, 22,60% tetap untuk tahun ke enam sampai tahun kesepuluh jika Bank tidak melakukan opsi beli pada tahun kelima sejak tanggal penerbitan Lunas - - - - 6 Juli 2010 12,00% tetap Lunas - - - - 19 September 2016 12,75% tetap Lunas - - - - 29 Mei 2012 11,75% tetap Lunas - - - - 29 Mei 2013 12,00% tetap Lunas - - - - Laporan Tahunan 2020 / PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 133
- PROFIL PERUSAHAAN Uraian Tanggal distribusi Obligasi secara Elektronik Tenor (Tahun) Mata Uang Jumlah Obligasi (Jutaan) Harga Penawaran Obligasi Bank BTN XIII Tahun 2009 Seri C 29 Mei 2009 5 IDR 900.000 100% dari jumlah pokok Obligasi Obligasi Bank BTN XIV Tahun 2010 11 Juni 2010 10 IDR 1.650.000 100% dari jumlah pokok Obligasi Obligasi Bank BTN XV Tahun 2011 28 Juni 2011 10 IDR 1.300.000 100% dari jumlah pokok Obligasi Obligasi Berkelanjutan I Bank BTN Tahap I Tahun 2012 5 Juni 2012 10 IDR 2.000.000 100% dari jumlah pokok Obligasi Obligasi Berkelanjutan I Bank BTN Tahap II Tahun 2013 27 Maret 2013 10 IDR 2.000.000 100% dari jumlah pokok Obligasi Obligasi Berkelanjutan II Bank BTN Tahap I Tahun 2015 Seri A 8 Juli 2015 3 IDR 900.000 100% dari jumlah pokok Obligasi Obligasi Berkelanjutan II Bank BTN Tahap I Tahun 2015 Seri B 8 Juli 2015 5 IDR 500.000 100% dari jumlah pokok Obligasi Obligasi Berkelanjutan II Bank BTN Tahap I Tahun 2015 Seri C 8 Juli 2015 7 IDR 800.000 100% dari jumlah pokok Obligasi Obligasi Berkelanjutan II Bank BTN Tahap I Tahun 2015 Seri D 8 Juli 2015 10 IDR 800.000 100% dari jumlah pokok Obligasi Obligasi Berkelanjutan II Bank BTN Tahap II Tahun 2016 Seri A 30 Agustus 2016 3 IDR 1.347.000 100% dari jumlah pokok Obligasi Obligasi Berkelanjutan II Bank BTN Tahap II Tahun 2016 Seri B 30 Agustus 2016 5 IDR 1.653.000 100% dari jumlah pokok Obligasi Obligasi Berkelanjutan III Bank BTN Tahap I Tahun 2017 Seri A 13 Juli 2017 3 IDR 1.466.000 100% dari jumlah pokok Obligasi Obligasi Berkelanjutan III Bank BTN Tahap I Tahun 2017 Seri B 13 Juli 2017 5 IDR 1.295.000 100% dari jumlah pokok Obligasi Obligasi Berkelanjutan III Bank BTN Tahap I Tahun 2017 Seri C 13 Juli 2017 7 IDR 853.000 100% dari jumlah pokok Obligasi Obligasi Berkelanjutan III Bank BTN Tahap I Tahun 2017 Seri D 13 Juli 2017 10 IDR 1.386.000 100% dari jumlah pokok Obligasi Obligasi Berkelanjutan III Bank BTN Tahap II Tahun 2019 Seri A 28 Juni 2019 370 Hari IDR 1.756.500 100% dari jumlah pokok Obligasi Obligasi Berkelanjutan III Bank BTN Tahap II Tahun 2019 Seri B 28 Juni 2019 3 IDR 1.168.000 100% dari jumlah pokok Obligasi Obligasi Berkelanjutan III Bank BTN Tahap II Tahun 2019 Seri C 28 Juni 2019 5 IDR 1.219.500 100% dari jumlah pokok Obligasi Junior Global Bond Bank BTN 23 Januari 2020 5 USD 300 100% dari jumlah pokok Obligasi Obligasi Berkelanjutan IV Bank BTN Tahap I Tahun 2020 Seri A 19 Agustus 2020 370 (hari) IDR 577.000 100% dari jumlah pokok Obligasi Obligasi Berkelanjutan IV Bank BTN Tahap I Tahun 2020 Seri B 19 Agustus 2020 3 IDR 727.000 100% dari jumlah pokok Obligasi Obligasi Berkelanjutan IV Bank BTN Tahap I Tahun 2020 Seri C 19 Agustus 2020 5 IDR 196.000 100% dari jumlah pokok Obligasi *Bank telah melakukan opsi beli kembali pada 25 Mei 2009. Nama Bursa Tempat Obligasi Perusahaan Dicatatkan Seluruh Obligasi Bank BTN dicatatkan pada Bursa Efek Indonesia 134 PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. / Laporan Tahunan 2020
- PROFIL PERUSAHAAN Tanggal Jatuh Tempo Tingkat Suku Bunga Peringkat Status Pembayaran 2020 2019 Wali Amanat 2018 29 Mei 2014 12 ,25% tetap Lunas - - - 11 Juni 2020 10,25% tetap Lunas idAA+ idAA+ idAA+ Bank Mega 28 Juni 2021 9,50% tetap Belum Jatuh Tempo idAA+ idAA+ idAA+ Bank Mega 5 Juni 2022 7,90% tetap Belum Jatuh Tempo idAA+ idAA+ idAA+ Bank Mega 27 Maret 2023 7,90% tetap Belum Jatuh Tempo idAA+ idAA+ idAA+ Bank Mega 8 Juli 2018 9,625% tetap Lunas - - idAA+ Bank Mega 8 Juli 2020 9,875% tetap Lunas idAA+ idAA+ idAA+ Bank Mega 8 Juli 2022 10,00% tetap Belum Jatuh Tempo idAA+ idAA+ idAA+ Bank Mega 8 Juli 2025 10,50% tetap Belum Jatuh Tempo idAA+ idAA+ idAA+ Bank Mega 30 Agustus 2019 8,20% tetap Lunas - idAA+ idAA+ Bank Mega 30 Agustus 2021 8,75% tetap Belum Jatuh Tempo idAA+ idAA+ idAA+ Bank Mega 13 Juli 2020 8,30% tetap Lunas idAA+ idAA+ idAA+ Bank BJB 13 Juli 2022 8,50% tetap Belum Jatuh Tempo idAA+ idAA+ idAA+ Bank BJB 13 Juli 2024 8,70% tetap Belum Jatuh Tempo idAA+ idAA+ idAA+ Bank BJB 13 Juli 2027 8,90% tetap Belum Jatuh Tempo idAA+ idAA+ idAA+ Bank BJB 8 Juli 2020 7,750% tetap Lunas idAA+ idAA+ idAA+ Bank Mega 28 Juni 2022 8,750% tetap Belum Jatuh Tempo idAA+ idAA+ idAA+ Bank Mega 28 Juni 2024 9,000% tetap Belum Jatuh Tempo idAA+ idAA+ idAA+ Bank Mega 23 Januari 2025 4,20% Belum Jatuh Tempo Ba3 Moody’s - - Citicorp International Limited 29 Agustus 2021 6,75% Belum Jatuh Tempo idAA+ - - Bank BJB 19 Agustus 2023 7,80% Belum Jatuh Tempo idAA+ - - Bank BJB 19 Agustus 2025 8,40% Belum Jatuh Tempo idAA+ - - Bank BJB - Laporan Tahunan 2020 / PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 135
- PROFIL PERUSAHAAN Kronologi Sekuritisasi KPR Tabel Sekuritisasi KPR No . Transaksi Sekuritisasi Nominal Total (Rp) 1 KIK-EBA DSMF 01 111.111.108.501 2 KIK-EBA DSMF 02 391.305.329.159 3 KIK-EBA DBTN 01 750.000.230.717 4 KIK-EBA DBTN 02 703.450.414.156 5 KIK-EBA DBTN 03 1.000.000.005.997 6 7 8 9 10 11 12 13 KIK-EBA DBTN 04 KIK-EBA DBTN 05 EBA-SP SMF-BTN 01 EBA-SP SMF-BTN 02 EBA-SP SMF-BTN 03 EBA-SP SMF-BTN 04 EBA-SP SMF-BTN 05 EBA-SP SMF-BTN 06 TOTAL 136 1.000.000.005.941 1.500.000.001.615 200.000.000.041 1.000.000.000.000 1.000.000.000.000 2.000.000.000.000 2.000.000.000.000 631.000.543.015 12.286.867.639.142 PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. / Laporan Tahunan 2020 Kelas Nominal (Rp) A 100.000.000.000 B 11.111.108.501 A 360.000.000.000 B 31.305.329.159 A 688.500.000.000 B 61.500.230.717 A 645.000.000.000 B 58.450.414.156 A 925.000.000.000 B 75.000.005.997 A1 403.000.000.000 A2 525.000.000.000 B 72.000.005.941 A1 723.500.000.000 A2 647.500.000.000 B 129.000.001.615 A 181.600.000.000 B 18.400.000.041 A1 400.000.000.000 A2 513.000.000.000 B 87.000.000.000 A1 200.000.000.000 A2 713.000.000.000 B 87.000.000.000 A1 700.000.000.000 A2 1.124.000.000.000 B 176.000.000.000 A1 574.000.000.000 A2 1.142.000.000.000 M 24.000.000.000 B 260.000.000.000 A 576.734.000.000 B 54.266.543.015 12.286.867.639.142
- PROFIL PERUSAHAAN Tanggal Transaksi Jatuh Tempo Average Life Kupon Kelas A Peringkat Kelas A 11 Februari 2009 10 Januari 2018 5 ,30 13,000% idAAA 10 November 2009 10 Desember 2019 5,63 11,000% idAAA 27 December 2010 27 September 2019 5,35 9,250% idAAA 16 November 2011 27 Februari 2021 5,94 8,750% idAAA 12 December 2012 07 Januari 2023 6,35 7,750% idAAA A1 = 8,90% 20 Desember 2013 26 Februari 2022 5,57 A2 = 9,50% idAAA A1 = 10% 28 November 2014 07 September 2025 6,72 A2 = 10,25% idAAA 27 November 2015 07 Maret 2022 3,95 8,60% idAAA A1 = 8,15% 31 Oktober 2016 27 Juni 2027 7,05 A1 = 8,75% idAAA A1 = 8,00% 28 April 2017 07 Januari 2028 7,78 A2 = 8,40% idAAA A1 = 7,00% 28 Februari 2018 07 Mei 2029 7,03 A2 = 7,50% A1 = 8,50% 27 November 2019 07 Mei 2032 9,09 30 Desember 2020 07 Juli 2032 6,08 A2 = 8,75% M = 10,40% 6,50% idAAA idAAA idA idAAA Laporan Tahunan 2020 / PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 137
- PROFIL PERUSAHAAN Kronologi Penerbitan Negotiable Certificate of Deposit Tabel Kronologi Pencatatan Negotiable Certificate of Deposit Jenis NCD NCD Tahap I NCD Tahap II NCD Tahap III NCD Tahap IV Nominal Penerbitan (Rp) 5 Desember 625.000.000.000 2014 1.005.000.000.000 500.000.000.000 1.110.000.000.000 NCD Tahap I 2016 740.000.000.000 NCD Tahap II 2016 1.115.000.000.000 NCD Tahap III 2016 Tanggal Transaksi 371.000.000.000 26 Februari 2015 17 Februari 2015 30 April 2015 9 Juni 2016 NCD Tahap IV 2018 Jumlah 138 340.000.000.000 9,25% 45.000.000.000 26 Februari 2016 9,50% 300.000.000.000 A 6 bulan 26 Agustus 2015 9,00% 470.000.000.000 B 12 bulan 18 Februari 2016 9,25% 85.000.000.000 C 15 bulan 19 Mei 2016 9,50% 10.000.000.000 D 18 bulan 18 Agustus 2016 9,70% 440.000.000.000 - 5 bulan 15 Juli 2015 9,00% 500.000.000.000 A 6 bulan 30 Oktober 2015 8,75% 330.000.000.000 B 12 bulan 2 Mei 2016 9,00% 620.000.000.000 C 18 bulan 31 Oktober 2016 9,25% 160.000.000.000 - 3 bulan 9 September 2016 6,85% 740.000.000.000 440.000.000.000 C 12 bulan 10 Agustus 2017 7,80% 400.000.000.000 30 November 2016 A 3 bulan 28 Februari 2017 7,04% 20.000.000.000 B 6 bulan 29 Mei 2017 7,26% 351.000.000.000 29 Desember 2016 A 3 bulan 29 Maret 2017 7,75% 315.000.000.000 B 6 bulan 3 Juli 2017 7,74% 185.000.000.000 - 6 bulan 3 Juli 2017 7,73% 500.000.000.000 21 Februari 2017 5 Oktober 2017 2.020.000.000.000 27 November 2015 15 bulan 275.000.000.000 1.050.000.000.000 NCD Tahap III 2018 12 bulan 7,19% NCD Tahap II 2017 690.000.000.000 B C 280.000.000.000 7,47% 3 Oktober 2017 NCD Tahap II 2018 9,00% 3 November 2016 550.000.000.000 1.440.000.000.000 4 Juni 2015 1 Februari 2017 NCD Tahap III 2017 NCD Tahap I 2018 Nominal Per Seri (Rp) 3 bulan 30 Desember 500.000.000.000 2016 540.000.000.000 6 bulan Rate 6 bulan NCD Tahap V 2016 NCD Tahap IV 2017 A Jatuh Tempo B 500.000.000.000 1.735.000.000.000 Jangka Waktu A 5 Agustus 2016 NCD Tahap IV 2016 NCD Tahap I 2017 Seri 13 Desember 2017 3 April 2018 18 Juli 2018 5 November 2018 10 Desember 2018 A 6 bulan 22 Agustus 2017 7,28% 1.195.000.000.000 B 12 bulan 16 Februari 2018 7,43% 540.000.000.000 - 12 bulan 2 Oktober 2018 6,50% 550.000.000.000 A 6 bulan 3 April 2018 6,00% 230.000.000.000 B 12 bulan 5 Oktober 2018 6,25% 820.000.000.000 A 6 bulan 12 Juni 2018 5,90% 160.000.000.000 B 12 bulan 13 Desember 2018 6,20% 320.000.000.000 C 24 bulan 13 Desember 2019 6,60% 60.000.000.000 A 6 bulan 2 Oktober 2018 5,90% 830.000.000.000 B 12 bulan 2 April 2019 6,20% 610.000.000.000 A 6 bulan 15 Januari 2019 7,60% 520.000.000.000 B 12 bulan 16 Juli 2019 7,70% 170.000.000.000 A 6 bulan 7 Mei 2019 8,30% 1.340.000.000.000 B 9 bulan 2 Agustus 2019 8,40% 170.000.000.000 C 12 bulan 5 November 2019 8,50% 510.000.000.000 A 3 bulan 12 Maret 2019 8,00% 80.000.000.000 B 6 bulan 11 Juni 2019 8,40% 260.000.000.000 14.831.000.000.000 PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. / Laporan Tahunan 2020 14.831.000.000.000
- PROFIL PERUSAHAAN Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal Lembaga Penunjang Pasar Modal BANK KUSTODIAN Nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia Alamat Gedung Bursa Efek Indonesia , Tower 1, Lantai 5. Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53, Jakarta 12190, Indonesia Telepon (021) 5152855 Faksimili (021) 52991199 Email helpdesk@ksei.co.id Situs Web www.ksei.co.id Bentuk Jasa Kustodian dan Agen Pembayaran Periode Penugasan Sepanjang umur Efek Bersifat Utang Biaya Rp10.000.000 (Annual Fee/Efek Bersifat Utang) dan 0,05% dari Bunga Efek Bersifat Utang minimum Rp2.500.000, maksimum Rp 10.000.000 (Agen Pembayaran) BIRO ADMINISTRASI EFEK Nama PT Datindo Entrycom Alamat Jl. Hayam Wuruk No.28, Lantai 2 Jakarta 10120 - Indonesia Telepon (021) 3508077 Faksimili (021) 3508077 Email corporatesecretary@datindo.com Situs Web https://www.datindo.com Bentuk Jasa Biro Administrasi Efek untuk Saham Periode Penugasan 9 Desember 2009 – sekarang Biaya Rp445.366.900 WALI AMANAT Nama PT Bank Mega Tbk Alamat Menara Bank Mega, Jl. Kapten P. Tendean No. 12-14A, Jakarta 12790, Indonesia Telepon (021) 79175000 Faksimili (021) 79187100 Email waliamanat@bankmega.com Situs Web www.bankmega.com Bentuk Jasa Wali Amanat Obligasi Bank BTN Periode Penugasan Sepanjang Umur Obligasi Biaya Rp20.000.000 - Rp79.000.000 Laporan Tahunan 2020 / PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 139
- PROFIL PERUSAHAAN WALI AMANAT Nama Citicorp International Limited Alamat 9 /F, Citi Tower, One Bay East, 83 Hi Bun Road, Kwun Tong, Kowloon, Hongkong Telepon - Faksimili +852 26213183 Email Apac.at.operations@citi.com Situs Web www.citibank.com.hk Bentuk Jasa Trustee Junior Global Bond Bank BTN Periode Penugasan Sepanjang Umur Obligasi Biaya USD4.770 WALI AMANAT Nama PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk Alamat Menara Taspen Lantai 1, Jalan Jend Sudirman Kav. 2, Jakarta 10220, Indonesia Telepon (021) 2511448 Faksimili (021) 2511508 Email trustee_custody@bankbjb.co.id Situs Web www.bankbjb.co.id Bentuk Jasa Wali Amanat Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan III Bank BTN Tahap I Tahun 2017 dan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan IV Bank BTN Tahap I Tahun 2020 Periode Penugasan Sepanjang Umur Obligasi Biaya Rp85.000.000 – Rp99.000.000 PEMERINGKAT EFEK Nama PT Pemeringkat Efek Indonesia Alamat Panin Tower, Senayan City 17th Floor, Jl. Asia Afrika Lot 19, Jakarta 10270, Indonesia Telepon (021) 72782380 Faksimili (021) 72782370 Email - Situs Web www.pefindo.com Bentuk Jasa Pemeringkat Periode Penugasan 1 Maret 2019 - 1 Maret 2020 Biaya Rp192.500.000 Nama PT Fitch Ratings Indonesia Alamat DBS Bank Tower 24th Floor Suite 2403, Jl. Prof. Dr. Satrio Kav. 3-5, Jakarta 12940 Indonesia Telepon (021) 29886800 Faksimili (021) 29886822 Email - Situs Web www.fitchratings.com Bentuk Jasa Pemeringkat Periode Penugasan Sepanjang umur Obligasi Penawaran Umum Berkelanjutan I Bank BTN Tahap I Tahun 2012 Biaya Rp110.000.000 140 PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. / Laporan Tahunan 2020
- PROFIL PERUSAHAAN Profesi Penunjang Pasar Modal AKUNTAN PUBLIK Nama KAP Purwantono , Sungkoro & Surja (EY) Alamat Gedung Indonesia Stock Exchange, Jl. Jendral Sudirman Kav. 52-53, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta Telepon (021) 52895000 Faksimili (021) 52894100 Email - Situs Web https://www.ey.com/id Bentuk Jasa Audit Laporan Keuangan Periode Penugasan 31 Desember 2020 Biaya Rp3.249.000.000 KONSULTAN HUKUM Nama Hadiputranto, Hadinoto & Partners Alamat Pacific Century Place Level 35 Sudirman Central Business District Lot 10 Jl. Jend. Sudirman Kac 52-53 Jakarta 12190 Indonesia Telepon (021) 29608888 Faksimili (021) 29608999 Email - Situs Web www.hhp.co.id Bentuk Jasa Profesi/Lembaga Penunjang RUPST Periode Penugasan Sepanjang kegiatan RUPST 2020 Biaya Rp 78.000.000,- NOTARIS Nama Ashoya Ratam, S.H., M.Kn. Alamat Jl. Suryo No.54, Rw. Bar., Kec. Kby. Baru, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12180 Telepon (021) 29236060 Faksimili (021) 29236070 Email notarisgeneralmail@ashoyaratam.com Situs Web - Bentuk Jasa Profesi/Lembaga Penunjang RUPS Periode Penugasan Sepanjang kegiatan RUPS Tahunan 2020 Biaya Rp34.650.000 Laporan Tahunan 2020 / PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 141
- PROFIL PERUSAHAAN Penghargaan dan Sertifikasi Penghargaan 1 1 .1st-The Best Corporate Secretary & Corporate Communication-V-2020 Acara: Corporate Secretary Award V 2020 Penyelenggara: Economic Review Tanggal: 7 Februari 2020 5. Best Millenial’s Choice Brand in Home Loan Category Acara: Indonesia Millenial Top Brand Award Penyelenggara: Warta Ekonomi Tanggal: 19 Juni 2020 3. Top 3 Indonesia PLCs Acara: Penghargaan ASEAN Corporate Governance Scorecard (ACGS) 2019 Penyelenggara: ASEAN Capital Markets Forum Tanggal: 9 Juni 2020 7.1st Best ATM Public Area Acara: Banking Service Excellence Award 2020 Penyelenggara: Infobank Tanggal: 23 Juli 2020 142 5 3 4. ASEAN Asset Class Thresholds ditingkat NegaraNegara ASEAN Acara: Penghargaan ASEAN Corporate Governance Scorecard (ACGS) 2019 Penyelenggara: ASEAN Capital Markets Forum Tanggal: 9 Juni 2020 2. Top 100 Most Valuable Brands 2020 Acara: Indonesia’s Most Valuable Brands 2020 Penyelenggara: SWA Tanggal: 6 Juni 2020 4 2 6. 20 Pilar Finansial Indonesia 2020 Acara: 20 Pilar Finansial Indonesia Award 2020 Penyelenggara: Iconomics Tanggal: 16 Juli 2020 6 8. Best Leader For Business Sustainabililty Through Business Innovation, Market Segmentation, Business Expansion And Product Development Kategori BUMN Bank Buku III Acara: Indonesia Financial Top Leader Penyelenggara: Warta Ekonomi Tanggal: 23 Juli 2020 PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. / Laporan Tahunan 2020 7 8 9. Bank Berpredikat Sehat Kategori Buku 3 Dengan Aset Diatas 100 Triliun Rupiah Acara: Indonesia Best Bank Award Penyelenggara: Warta Ekonomi Tanggal: 19 Agustus 2020
- PROFIL PERUSAHAAN 9 10 11 10 .The 14th Ranking of Indonesia The Best Public Companies Based on WAI (Overall) 2020, The 4th Ranking of Indonesia The Best Public Companies Based on WAI 2020 Acara: Indonesia Best Wealth Creators 2020 Penyelenggara: SWA Tanggal: 10 September 2020 11.TOP GRC 2020 #4 Stars Acara: TOP GRC Awards 2020 Penyelenggara: Majalah Top Business Tanggal: 28 September 2020 12.The Most Committed GRC Leader 2020 Acara: TOP GRC Awards 2020 Penyelenggara: Majalah Top Business Tanggal: 28 September 2020 14 16.Top Bank 2020 Predikat Gold Kategori BUKU 3 Acara: Top Bank Award 2020 Penyelenggara: Iconomics Tanggal: 28 Oktober 2020 12 13 13.The High Performing Corporate Secretary on GRC 2020 Acara: TOP GRC Awards 2020 Penyelenggara: Majalah Top Business Tanggal: 28 September 2020 14.The Indonesia Living Legend Companies Acara: Indonesia Living Legend Companies Award 2020 Penyelenggara: SWA Tanggal: 28 September 2020 15.The High Performing Board of Commissioners on GRC 2020 Acara: TOP BUSINESS TOP GRC 2020 Penyelenggara: Top Bisnis Tanggal: 7 Oktober 2020 15 16 17 17.Best PKBL For Indonesia CSRXPKBL Award With Outstanding Program in Housing Development Partnership For Community Acara: CSR and PKBL Award 2020 Penyelenggara: Warta Ekonomi Tanggal: 23 September 2020 Laporan Tahunan 2020 / PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 143
- PROFIL PERUSAHAAN 18 19 20 21 18 .Succesful Business in Pandemic Era Acara: Indonesia Outstanding Performers in Pandemic Era 2020 Penyelenggara: SWA Tanggal: 6 November 2020 20.Inovasi Menghadirkan Akses Kepemilikan Hunian Rakyat Terjangkau Saat Pandemi Acara: Gatra Award Penyelenggara: Gatra Tanggal: 12 November 2020 19.1st The Best IT for Public Company kategori Bank BUKU III Asset > 100T Acara: Indonesia Information Technology Award III 2020 Penyelenggara: Economic Review Tanggal: 6 November 2020 21.Peringkat Keterbukaan IHSGK-ESG Terbaik Acara: ESG Awards 2020 Penyelenggara: Berita Satu Media Holdings - Majalah Investor Tanggal: 17 November 2020 22.Peringkat Keterbukaan ESG Bank BUMN Terbaik, Peringkat Keterbukaan Environmental (E) Bank BUMN Terbaik, Peringkat Keterbukaan Sosial (S) Bank BUMN Terbaik Acara: ESG Awards 2020 Penyelenggara: Berita Satu Media Holdings - Majalah Investor Tanggal: 17 November 2020 23 24 23.Appreciation for Extra Ordinary Achievement and Social Awareness Kategori Terbaik dan Konsisten dalam Pembiayaan Rumah Rakyat Acara: 15th Annual Poperty & Bank Award 2020 Penyelenggara: Property Bank dan Aliansi Jurnalis Properti dan Keuangan Tanggal: 20 November 2020 144 24.Excellent Financial Performance of Indonesia Best BUMN Award 2020 Acara: BUMN Award 2020 Penyelenggara: Warta Ekonomi Tanggal: 27 November 2020 PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. / Laporan Tahunan 2020
- PROFIL PERUSAHAAN 25 26 27 28 29 30 28 .The 1st Winner Indonesia Best CFO 2020 Acara: Indonesia Best CFO 2020 Penyelenggara: SWA Tanggal: 10 Desember 2020 25.Digital Business Transformation of HR Management and Transaction Services Acara: BUMN Award 2020 Penyelenggara: Warta Ekonomi Tanggal: 27 November 2020 29.Indonesia Most Trusted Companies Acara: Penghargaan CGPI 2019 Penyelenggara: IICG & SWA Tanggal: 17 Desember 2020 26.Banker of The Year 2020 Acara: 4th Infobank Top 100 Bankers Penyelenggara: Infobank Tanggal: 1 Desember 2020 30.Indonesia Best Brand Award For 10 Consecutive Years 2010-2020 kategori KPR Acara: Indonesia Best Brand Award Best Platinum 2020 Penyelenggara: SWA & MARS Indonesia Digital Tanggal: 18 Desember 2020 27.The Best Bank in Mortgage Market Acara: CNBC Indonesia Award Penyelenggara: CNBC Tanggal: 9 Desember 2020 Sertifikasi 1. ISO 9001:2015 Validasi: 15 September 2020 – 11 Agustus 2023 Penerima Sertifikasi: Internal Audit Division; Compliance and Governance Division; Enterprise Risk Management Division Dikeluarkan Oleh: SGS 1 2. ISO 37001:2016 Validasi: 11 Agustus 2020 – 10 Agustus 2023 Penerima Sertifikasi: Commercial Banking Division (CMBD), Corporate Syndication & Transaction Banking Division (CSTD), Procurement & Fixed Asset Management Division (PFAD) Dikeluarkan Oleh: Komite Akreditasi Nasional 2 Laporan Tahunan 2020 / PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 145
- PROFIL PERUSAHAAN Nama dan Alamat Entitas Anak , Kantor Cabang dan/atau Kantor Perwakilan Kantor Wilayah Kantor Wilayah 1 Kantor Wilayah 4 Kantor Wilayah Jawa Barat Jl. Jend. Sudirman No. 19 Bekasi 17143 (021) 88953281, 88953282 (021) 8849519 kantorwilayah1@btn.co.id Kantor Wilayah Sumatera Komplek Perkantoran Batam Center Jl. Engku Putri No. 1, Kel. Belian, Kec. Nongsa Batam Center (0778) 7711331, 7711215, 7711661 kantorwilayah4@btn.co.id Kantor Wilayah 2 Kantor Wilayah 5 Kantor Wilayah DKI Jakarta & Banten Gedung Yodya Tower Lt. 3 Jl. Mayjen DI Panjaitan Kav 8, RT 003 RW 011, Kel. Cipinang Cempedak Kec. Jatinegara, Jakarta Timur (021) 2301184, 31901656, 3905775 kantorwilayah2@btn.co.id Kantor Wilayah Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Papua Jl. Sultan Hassanudin No. 1 Makassar (0411) 5070760 kantorwilayah5@btn.co.id Kantor Wilayah 3 Kantor Wilayah 6 Kantor Wilayah Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Jl. Raya Darmo No. 123-125 Surabaya Jawa Timur 60241 (031) 5661704 , 5661204 (031) 5661696 kantorwilayah3@btn.co.id Kantor Wilayah Jawa Tengah & DIY Jl. M.T. Haryono No. 717 Semarang 50242 (024) 8455932 kantorwilayah6@btn.co.id 146 PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. / Laporan Tahunan 2020
- PROFIL PERUSAHAAN Kantor Cabang Konvensional Kantor Cabang Konvensional Wilayah 1 Kantor Cabang Bandung Kantor Cabang Cimahi Kantor Cabang Cibubur Jl . Jawa No. 7 Bandung 40117 (022) 4232112, 4241036, 4241034 (022) 4204562 kc.bandung@btn.co.id Jl. Jend. Amir Machmud/Raya Timur No. 475 Cimahi 40524 (022) 6651644, 6651645 (022) 6652586 kc.cimahi@btn.co.id Ruko Madison Blok B1 No. 6-8 Cibubur Time Square Jl. Raya Alternatif Transyogi Km. 3 CibuburBekasi 17435 (021) 84300071, 84300073 kc.cibubur@btn.co.id Kantor Cabang Cikarang Kantor Cabang Bekasi Kantor Cabang Bandung Timur Pertokoan Cikarang Center City Blok B No 2, 3, 5, 6 Jl. Raya Cikarang - Cibarusah, Kabupaten Bekasi 17750 (021) 22180085, 22180086 (021) 8936418 kc.cikarang@btn.co.id Jl. Jend. Sudirman No. 19 Bekasi 17143 (021) 8840649 (021) 8849519 kc.bekasi@btn.co.id Jl. Raya Cinunuk No. 223 A Kec. Cileunyi, Kab. Bandung (022) 7816883 (022) 7838482, 7816876 kc.bandungtimur@btn.co.id Kantor Cabang Tasikmalaya Kantor Cabang Purwakarta Kantor Cabang Karawang Jl. Sutisna Senjaya No. 101 Tasikmalaya 46112 (0265) 334464, 334465 (0265) 330884 kc.tasikmalaya@btn.co.id Jl. RE. Martadinata No. 1 Purwakarta 41114 (0264) 201024, 210830, 210831, 206637 (0264) 201591 kc.purwakarta@btn.co.id Jl. Kertabumi No. 29 A-D, Karawang 41311 Jawa Barat (0267) 412282, 412283 (0267) 412247 kc.karawang@btn.co.id Kantor Cabang Bogor Kantor Cabang Sukabumi Kantor Cabang Harapan Indah Bekasi Jl. Pengadilan No. 13-15 Bogor 16121 (0251) 8311700 (0251) 8323007, 8351432 kc.bogor@btn.co.id Jl. Jendral Sudirman No. 49, Kel. Sriwedari, Kec. Gunung Puyuh Sukabumi - Jawa Barat (0266) 223446,235951 (0266) 223447 kc.sukabumi@btn.co.id Ruko Office Park Harapan Indah Blok OP Kavling No. OP1-01 & OP1-02 Harapan Indah - Bekasi 17132 (021) 88386971(hunting), 88386972, 88386974 (021) 88386974 kc.harapanindah@btn.co.id Kantor Cabang Cirebon Kantor Cabang Depok Kantor Cabang Cibinong Jl. Siliwangi No. 16 Cirebon 45121 (0231) 209143, 209153 (0231) 209777 kc.cirebon@btn.co.id Jl. Margonda Raya No. 186 Depok 16423 (021) 7751236, 7751237 (021) 7772927 kc.depok@btn.co.id Ruko Cibinong City Centre Blok B20-21 & D20-21 Jl. Tegar Beriman Kel. Pakansari Kec. Cibinong - Kab. Bogor (021) 83721442 kc.cibinong@btn.co.id Laporan Tahunan 2020 / PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 147
- PROFIL PERUSAHAAN Kantor Cabang Konvensional Wilayah 2 Kantor Cabang Jakarta Kuningan Kantor Cabang Jakarta Kebon Jeruk Kantor Cabang Jakarta Melawai Plaza Jamsostek Jl , HR. Rasuna Said Kav.112-114 Blok B Kelurahan Karet, Kecamatan Setiabudi Jakarta Selatan (021) 52964652 (021) 52964974 kc.jakartakuningan@btn.co.id Jl. Anggrek No. 01 Kel. Kelapa Dua Kec. Kebon Jeruk Kebon Jeruk Jakarta Barat 11550 (021) 53666345 (021) 59666344 kc.jakartakebonjeruk@btn.co.id Jl. Melawai Raya No. 19 C-D, Kel. Melawai, Kec. Kebayoran Baru Jakarta Selatan (021) 27517843, 27517840 (021) 27517858 kc.jakartamelawai@btn.co.id Kantor Cabang Ciputat Kantor Cabang Karawaci Kantor Cabang Kelapa Gading Square Jl. Dewi Sartika No. 21 Ciputat Tangerang Selatan 15411 (021) 7445145 (021) 7490968, 7402731 kc.ciputat@btn.co.id Perumnas Karawaci I Jl. Cendrawasih No. 1 Tangerang 15115 (021) 5517849, 5517850 (021) 5524367, 5511420 kc.karawaci@btn.co.id Gedung Emerald Tower Jl. Boulevard Barat Blok XB No. 3 Kelapa Gading - Jakarta Utara 14240 (021) 45866883, 45866884 (021) 45866885 kc.kelapagadingsquare@btn.co.id Kantor Cabang Tangerang Kantor Cabang Cilegon Jl. Perintis Kemerdekaan No. 01 Tangerang 15118 (021) 5539363 (021) 5537977, 5581186 kc.tangerang@btn.co.id Jl. Sultan Ageng Tirtayasa No. 49 Cilegon 42414 (0254) 391766, 392681, 393479 (0254) 393480 kc.cilegon@btn.co.id Kantor Cabang Jakarta Cawang Kantor Cabang Jakarta Pluit Kantor Cabang Bumi Serpong Damai Kompleks BSD, Ruko Sektor VII E Blok K No. 8 Jl. Raya Serpong, Tangerang 15310 (021) 5372235, 5372237 (021) 5372238 kc.bumiserpongdamai@btn.co.id Kantor Cabang Jakarta Harmoni Menara BTN Jl. Gajah Mada No. 1 Jakarta Pusat 10130 (021) 6336789, 6332666, 2310490 (021) 6386593, 6332676, 6333021 kc.jakartaharmoni@btn.co.id Gedung Yodya Tower Lt. 1-2 Jl. Mayjen DI Panjaitan Kav 8, RT 003, RW 011 Kel. Cipinang Cempedak Kec. Jatinegara, Jakarta Timur (021) 22986826, 22986827 (021) 21012381 kc.jakartacawang@btn.co.id Jl. Pluit Kencana Raya No. 79, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara 14440 (021) 97115586 (021) 66601530 kc.jakartapluit@btn.co.id Kantor Cabang Bintaro Jaya CBD Bintaro Blok B7 No. A3 - 04A, Kel. Pondok Jaya, Kec. Pondok Aren Tangerang Selatan (021) 22215981 (021) 22215983 kc.bintarojaya@btn.co.id 148 PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. / Laporan Tahunan 2020
- PROFIL PERUSAHAAN Kantor Cabang Konvensional Wilayah 3 Kantor Cabang Surabaya Kantor Cabang Kupang Kantor Cabang Gresik Jl . Pemuda No. 50 Surabaya 60271 (031) 5353513, 5353519 (031) 5345073, 5458002 kc.surabaya@btn.co.id Jl. Jend. Sudirman No. 87 Kupang 85119 (0380) 831004 (0380) 833741 kc.kupang@btn.co.id Kompleks Pertokoan Multi Sarana Plaza Blok C 01 No. 1 Jl. Gubernur Suryo, Gresik 61118 (031) 3973455 (031) 3973456 kc.gresik@btn.co.id Kantor Cabang Denpasar Kantor Cabang Bangkalan Kantor Cabang Surabaya Bukit Darmo Jl. Dewi Sartika No. 2 Denpasar 80114 (0361) 243811 (0361) 243815 kc.denpasar@btn.co.id Jl. Teuku Umar No. 16 Kel. Kemayoran, Kec. Bangkalan, 69116 (031) 3098929, 3098831, 3098930 (031) 3098834 kc.bangkalan@btn.co.id Jl. Mayjend HR Muhammad Kav. 399 Kel. Putat Gede, Kec. Sukomanunggal (031) 7323344, 7322146, 7322147 (031) 7232899 kc.surabayabukitdarmo@btn.co.id Kantor Cabang Malang Kantor Cabang Madiun Kantor Cabang Mojokerto Jl. Ade Irma Suryani No. 2-4 Malang 65119 (0341) 323956 (0341) 323959, 350050 kc.malang@btn.co.id Jl. Dr. Sutomo No. 38, Madiun 63116 (0351) 451460, 459034, 459034, 457927, 459500 (0351) 463510 kc.madiun@btn.co.id Jl. Majapahit No. 130 - 134 Blok1-2 Mojokerto 61323 (0321) 323850, 323853 (0321) 323853 Kantor Cabang Sidoarjo Kantor Cabang Jember Kantor Cabang Banyuwangi Jl. Ahmad Yani No. 15 Sidoarjo 61212 (031) 8929211, 8957949, 8957950 (031) 8957951 kc.sidoarjo@btn.co.id Jl. A. Yani No. 05 Jember 68118 (0331) 484611, 489292, 489266 (0331) 484617 kc.jember@btn.co.id Jl. Brawijaya No. B-1 dan B-2 Kel. Sobo, Kec. Banyuwangi Kab. Banyuwangi 68418 (0333) 414490, 415690 (0333) 415676 kc.banyuwangi@btn.co.id Kantor Cabang Mataram Kantor Cabang Kediri Jl. Pejanggik No. 99-101 Cakranegara Mataram 83121 (0370) 631186, 638289 (0370) 634542 kc.mataram@btn.co.id Jl. Diponegoro No. 22 - 24 Kediri 64121 (0354) 691260, 691262 (0354) 691265 kc.kediri@btn.co.id Laporan Tahunan 2020 / PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 149
- PROFIL PERUSAHAAN Kantor Cabang Konvensional Wilayah 4 Kantor Cabang Medan Kantor Cabang Padang Kantor Cabang Bengkulu Jl . Pemuda No. 10A Medan 20151 (061) 4149777 (061) 4158112, 4153203 kc.medan@btn.co.id Jl. H. R. Rasuna Said No. 3, Jati Baru Padang Tim, Kota Padang 25129 (0751) 31903, 32094, 32096 (0751) 31900, 34938 kc.padang@btn.co.id Jl. Soeprapto No. 7 - 8, Bengkulu 38223 (0736) 20875 (0736) 20874 kc.bengkulu@btn.co.id Kantor Cabang Palembang Kantor Cabang Jambi Kantor Cabang Tanjung Pinang Jl. Jend. Sudirman Km. 4,5 No. 125 Palembang 30128 (0711) 411175, 410552 (0711) 410854 kc.palembang@btn.co.id Jl. H. M. Yusuf Singadikane No. 146, Jambi (0741) 61793, 61792 (0741) 62665 kc.jambi@btn.co.id Jl. D.I. Panjaitan Km. 9 Komplek Plaza Bintan Center Blok Bunga No. 9-12 Tanjung Pinang (0771) 7447101, 7447088 (0771) 7447082 kc.tanjungpinang@btn.co.id Kantor Cabang Batam Jl. Engku Putri No.1, Kel. Belian Nongsa Batam Center (0778) 470630, 470625, 470628 (0778) 457262, 453923 kc.batam@btn.co.id Kantor Cabang Pekanbaru Jl. Jend. Sudirman No. 393 Pekanbaru 28116 (0761) 40494, 40185, 40188 (0761) 32271, 44776 kc.pekanbaru@btn.co.id 150 Kantor Cabang Pematang Siantar Jl. Sutomo No. 5 G-H, Kel. Proklamasi Kec. Pematang Siantar Barat Pematang Siantar (0622) 28887 (0622) 24020 kc.pematangsiantar@btn.co.id Kantor Cabang Bandar Lampung Jl. Wolter Monginsidi No. 80-88 Bandar Lampung 35215 (0721) 489253, 489255, 484778, 483256 (0721) 489252 kc.bandarlampung@btn.co.id PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. / Laporan Tahunan 2020 Kantor Cabang Pangkal Pinang Jl. Perniagaan, Mall Bangka Trade Center B11 - B14 - Pangkal Pinang (0717) 423748 (0717) 488706 kc.pangkalpinang@btn.co.id Kantor Cabang Banda Aceh Jl. Sri Ratu Afiatuddin No. 19 - 23 , Gampong Peunayong, Banda Aceh (0651) 35756, 35757 (0651) 35758 kc.bandaaceh@btn.co.id
- PROFIL PERUSAHAAN Kantor Cabang Konvensional Wilayah 5 Kantor Cabang Makassar Kantor Cabang Kendari Kantor Cabang Balikpapan Jl . Kajaolalido No. 4 Makassar 90111 (0411) 316016, 316011 (0411) 316388 kc.makassar@btn.co.id Jl. A. Yani , Komplek A. Yani Square Blok. A6-7 Kendari 93117 (0401) 322101 (0401) 322502 kc.kendari@btn.co.id Jl. Jend. Sudirman No. 141, Balikpapan (0542) 420333 (0542) 420896 kc.balikpapan@btn.co.id Kantor Cabang Pontianak Kantor Cabang Samarinda Kantor Cabang Gorontalo Jl. Imam Bonjol No. 29 Pontianak 78122 (0561) 740163 (0561) 740168 kc.pontianak@btn.co.id Jl. RE. Martadinata No. 01 Samarinda 75127 (0541) 736930, 731695, 731510 (0541) 737698 kc.samarinda@btn.co.id Jl. Prof. HB. Yasin No. 55, Kel Limba U2, Kota Selatan - Gorontalo +62 435 830490, 829481 +62 435 826707, 823943 kc.gorontalo@btn.co.id Kantor Cabang Jayapura Kantor Cabang Manado Kantor Cabang Ternate Jl. Koti No. 22 Jayapura 99111 (0967) 537970, 537971 (0967) 533373 kc.jayapura@btn.co.id Jl. Wolter Monginsidi No. 56 Manado 95115 (0431) 868095, 855504, 855505 (0431) 868013, 863416 kc.manado@btn.co.id JL. Pahlawan Revolusi (Samping Kantor Pos Ternate) Kel. Gamalama, Ternate Tengah Maluku Utara (0921) 3111330 (0921) 3126968 kc.ternate@btn.co.id Kantor Cabang Banjarmasin Kantor Cabang Ambon Kantor Cabang Panakukang Jl. R. E. Martadinata No. 4 Banjarmasin 70111 (0511) 4368133, 4366669, 4366670 (0511) 4366492, 43363964 kc.banjarmasin@btn.co.id Jl. Diponegoro No. 75B Ambon (0911) 355882, 354471,348552, 355882 (0911) 348559 kc.ambon@btn.co.id Jl. Hertasning Blok I No. 2 Makassar 90222 (0411) 868831, 868833 (0411) 868833 kc.panakukang@btn.co.id Kantor Cabang Banjarbaru Kantor Cabang Palu Kantor Cabang Tarakan Jl. Ahmad Yani Km 33 RT 01 RW 01 Loktabak Utara, Banjarbaru Kalimantan Selatan 71114 (0511) 774116, 774171 (0511) 774116 kc.banjarbaru@btn.co.id Jl. Jend. Sudirman No. 2, Palu 94111 (0451) 424555, 428555 (0451) 425993 kc.palu@btn.co.id Jl. Mulawarman No.10 RT.73 Kel. Karang Anyar, Kec. Tarakan Barat, Kota Tarakan (0551) 24322 kc.tarakan@btn.co.id Kantor Cabang Palangkaraya Jl. Diponegoro No. 23 Palangkaraya 73111 (0536) 3223407, 3222698, 3224136 (0536) 3221020 kc.palangkaraya@btn.co.id Laporan Tahunan 2020 / PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 151
- PROFIL PERUSAHAAN Kantor Cabang Konvensional Wilayah 6 Kantor Cabang Semarang Kantor Cabang Pekalongan Kantor Cabang Kudus Jl . M.T. Haryono No. 717 Semarang 50242 (024) 312151, 446166 (024) 312186 kc.semarang@btn.co.id Jl. Merdeka No. 7 Pekalongan 51113 (0285) 433883, 433884, 433484, 433917, 413222 (0285) 433926, 413902 kc.pekalongan@btn.co.id Jl. Ahmad Yani No. 45 Kel. Panjunan Kec. Kota, Kab. Kudus, Jawa Tengah 59312 (0291) 438732 (0291) 4250112 kc.kudus@btn.co.id Kantor Cabang Yogyakarta Kantor Cabang Purwokerto Kantor Cabang Magelang Jl. Jend. Sudirman No. 71 Yogyakarta 55223 (0274) 589898, 581014, 581016 (0274) 561289 kc.yogyakarta@btn.co.id Jl. Jend. Sudirman No. 431 Purwokerto 53116 (0281) 641114 (0281) 638386 kc.purwokerto@btn.co.id Jl. Tentara Pelajar No. 40, Magelang (0293) 3215983 (0293) 3215463 kc.magelang@btn.co.id Kantor Cabang Solo Kantor Cabang Tegal Jl. Slamet Riyadi No. 282 Solo 57141 (0271) 726930 (0271) 726931 kc.solo@btn.co.id Jl. Gajah Mada No. 33 - Tegal (0283) 343050, 343835, 323038 (0283) 357439 kc.tegal@btn.co.id Kantor Cabang Syariah Kantor Cabang Syariah Wilayah 1 Kantor Cabang Syariah Bekasi Kantor Cabang Syariah Bogor Kantor Cabang Syariah Tasikmalaya Jl. Jend. Ahmad Yani Blok A.IV No. 5-6 dan Blok B No. 1 Kel. Kayuringin Jaya Kec. Bekasi Selatan, Kota Bekasi (021) 8893333 (021) 88956655 kcs.bekasi@btn.co.id Jl. Jendral Sudirman No. 01, Kec. Bogor Tengah, Bogor 16121 (0251) 8327171, 8327575 (0251) 8324567 kcs.bogor@btn.co.id JI. Yudanegara No. 10 Kel. Yudanegara Kec. Cihideung Kota Tasikmalaya 46112 (0265) 310612, 7296566, 7296567, 7296568 (0265) 310613 kcs.tasikmalaya@btn.co.id Kantor Cabang Syariah Bandung Kantor Cabang Syariah Cirebon Jl. Diponegoro No. 8, Bandung Kel. Citarum, Kec. Bandung Wetan Bandung 40115 (022) 4265472, 4265473, 4265474 (022) 4265385 kcs.bandung@btn.co.id Jl. Dr. Cipto Mangunkusumo No. 91 Indramayu Cirebon (0231) 235485, 235486, 235488 (0231) 205790 kcs.cirebon@btn.co.id 152 PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. / Laporan Tahunan 2020
- PROFIL PERUSAHAAN Kantor Cabang Syariah Wilayah 2 Kantor Cabang Syariah Jakarta Harmoni Kantor Cabang Syariah Serang Jl . Suryo Pranoto No. 9 B-D Kel. Petojo Selatan Kec. Gambir Jakarta Pusat 10130 (021) 3860617, 3860620, 3864265 (021) 3447271, (021) 3857706 kcs.jakartaharmoni@btn.co.id Jl. Jend Ahmad Yani No. 175, Cipete Kel. Sumur Pecung, Kec. Serang, Kota Serang - Banten (0254) 7915869 (0254) 7915900 kcs.cilegon@btn.co.id Kantor Cabang Syariah Jakarta Pasar Minggu Kantor Cabang Syariah Tangerang Ruko Grand Palace Blok G & H, Jl. Raya Ps. Minggu Km 16 Pancoran Jakarta Selatan (021) 7993662,7993015 (021) 7993174 kcs.pasarminggu@btn.co.id Jl. Serpong Raya, Ruko Villa Melati Mas Blok. SR-1 No. 23-24 Serpong Tangerang 15320 (021) 5370773 (021) 5370744 kcs.tangerang@btn.co.id Kantor Cabang Syariah Wilayah 3 Kantor Cabang Syariah Wilayah 4 Kantor Cabang Syariah Surabaya Kantor Cabang Syariah Batam Kantor Cabang Syariah Palembang Jl. Diponegoro No. 29 Surabaya 60271 (031) 5666363,5610518 (031) 5610519 kcs.surabaya@btn.co.id Jl. Sriwijaya Komp. Regency Park Lot 29 Pelita - Batam 29432 (0778) 421921, 437880 (0778) 422126 kcs.batam@btn.co.id Jl. Veteran No. 325 - 329, Palembang 30114 (0711) 355417, 355963 (0711) 313366 kcs.palembang@btn.co.id Kantor Cabang Syariah Mataram Kantor Cabang Syariah Pekanbaru Kantor Cabang Syariah Banda Aceh Jl. Pejanggik No. 18-19 Kel. Cakranegara Kab. Mataram (0370) 7503646 kcs.mataram@btn.co.id Jl. Arifin Ahmad, Kel, Sidomulyo Timur Kec. Tampan Pekanbaru (0761) 7891314 (0761) 7891313 kcs.pekanbaru@btn.co.id Kantor Cabang Syariah Malang Kantor Cabang Syariah Medan Jl. Teuku Umar No. 430-432 Kel. Lamteumen Timur Kec. Jaya Baru Banda Aceh 23236 (0651) 40330 (0651) 40331 kcs.bandaaceh@btn.co.id Jl. Jaksa Agung Suprapto No. 87 Kel. Rampal Celaket, Kec. Klojen Kota Malang 65112 (0341) 3012469 (0341) 579777 kcs.malang@btn.co.id Jl. Ir. H. Juanda No. 48 Medan (061) 4144554 (061) 4144546 kcs.medan@btn.co.id Laporan Tahunan 2020 / PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 153
- PROFIL PERUSAHAAN Kantor Cabang Syariah Wilayah 5 Kantor Cabang Syariah Makassar Kantor Cabang Syariah Balikpapan Jl . Slamet Riyadi No. 7 A Kel. Bulogading, Kec. Ujung Pandang 90111 (0411) 3613399, 3613499 (0411) 320785 kcs.makassar@btn.co.id Jl. Jenderal Sudirman No. 565 - 566 Balikpapan 76114 (0542) 742260, 742258 (0542) 742229 kcs.balikpapan@btn.co.id Kantor Cabang Syariah Banjarmasin Kantor Cabang Syariah Kendari Jl. Jend Ahmad Yani KM 5,5 No. 456 Kel. Pemurus Luar, Kec. Banjarmasin Timur Kota Banjarmasin - Kalimantan Selatan (0511) 3250530, 3250540, 3250560 (0511) 3260900 kcs.banjarmasin@btn.co.id Jl. MT Hariyono Desa/Kelurahan Bende, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. kcs.kendari@btn.co.id Kantor Cabang Syariah Wilayah 6 Kantor Cabang Syariah Yogyakarta Kantor Cabang Syariah Solo Jl. Faridan M Noto No. 10, Kota Baru Gondokusuman Yogyakarta 55224 (0274) 551055, 512467 (0274) 551056 kcs.yogyakarta@btn.co.id Jl. Brigjen Slamet Riyadi No. 332 Solo 57141 (0271) 712127, 7008978, 7008947 (0271) 717276 kcs.solo@btn.co.id Kantor Cabang Syariah Semarang Kantor Cabang Syariah Tegal Jl. Achmad Yani No. 181 Kel. Wonodri Kec. Semarang Selatan, Kota Semarang (024) 8449918, 8449919 (024) 8410825 kcs.semarang@btn.co.id Jl. Gajah Mada No. 107, Kel. Pekauman Kec. Tegal Barat Kota Tegal Jawa Tengah 52113 (0283) 342923, 342933 (0283) 342913 kcs.tegal@btn.co.id Sampai dengan 31 Desember 2020, Perseroan tidak memiliki Entitas Anak. 154 PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. / Laporan Tahunan 2020
- PROFIL PERUSAHAAN Jaringan Mitra Usaha Perseroan senantiasa menjalin kerja sama dengan berbagai mitra usaha , dengan tujuan untuk mencapai target yang telah ditetapkan. Perseroan juga menjalankan berbagai kemitraan bisnis dalam rangka penyediaan layanan produk perbankan serta kenyamanan transaksi yang dilakukan oleh nasabah. Bentuk kerja sama yang dilakukan oleh Perseroan dengan mitra usaha di antaranya sebagai berikut: Instansi/Lembaga Keterangan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Aplikasi E-Panjar dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Telkomsel TCASH-BTN Komite Olimpiade Indonesia (KOI) KPR Atlet PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) Konstruksi Properti PT Angkasa Pura II (Persero) Kredit Investasi Blue Bird Pembiayaan Perumahan Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Kredit KPR PT SMF Kredit KPR Grab Indonesia Kredit KPR Gojek Kredit KPR PNM Program Kemitraan Informasi Pada Website Perseroan Perseroan memiliki situs web resmi dengan alamat www.btn.co.id. Situs web ini berisi informasi terkini tentang korporasi Perseroan, baik itu login E-Banking bagi nasabah, informasi seputar korporasi dan produk-produk Perseroan, profil, pengelolaan organisasi dan transparansi Tata Kelola Perusahaan yang Baik, hingga berita terkini. Situs web ini menjadi portal yang dapat diakses secara terbuka, dengan tujuan memberikan informasi yang komprehensif tentang Perseroan kepada khalayak luas. Perseroan berkomitmen untuk terus mengembangkan situs web sebagai bagian dari transparansi informasi kepada publik. Uraian Ketersediaan Keterangan Struktur grup perusahaan dan informasi pemegang saham sampai dengan pemilik akhir individu √ Struktur Grup Perusahaan dalam bentuk tabel, https://www.btn.co.id/id/Tentang-Kami Isi Kode Etik √ https://www.btn.co.id/id/Tata-Kelola pada kanal “Tata Kelola Perusahaan” Informasi Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) paling kurang meliputi bahan mata acara yang dibahas dalam RUPS, ringkasan risalah RUPS, dan informasi tanggal penting yaitu tanggal pengumuman RUPS, tanggal pemanggilan RUPS, tanggal RUPS, tanggal ringkasan risalah RUPS diumumkan √ https://www.btn.co.id/Investor-RelationHome pada kanal “RUPS” Laporan keuangan tahunan (5 tahun terakhir) √ https://www.btn.co.id/Investor-RelationHome pada kanal “Laporan Perusahaan” Profil Dewan Komisaris dan Direksi √ https://www.btn.co.id/Tentang-Kami pada kanal “Kepemimpinan” Piagam/Charter Dewan Komisaris, Direksi, Komite-komite, dan Unit Audit Internal √ https://www.btn.co.id/id/Tata-Kelola pada kanal “Tata Kelola Perusahaan” Laporan Tahunan 2020 / PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 155
- PROFIL PERUSAHAAN Pendidikan dan /atau Pelatihan Dewan Komisaris, Direksi, Komite-Komite, Sekretaris Perusahaan dan Unit Audit Internal Pengembangan Kompetensi Dewan Komisaris Sepanjang tahun 2020, anggota Dewan Komisaris Perseroan telah mengikuti berbagai program peningkatan kompetensi berupa pelatihan, workshop, konferensi maupun seminar sebagaimana tabel berikut ini. Tabel Pengembangan Kompetensi Dewan Komisaris Nama Chandra M. Hamzah Jabatan Komisaris Utama/ Independen Jenis Pelatihan dan Materi Pengembangan Kompetensi /Pelatihan Waktu dan Tempat Pelaksanaan Penyelenggara Sertifikasi: Pembekalan dan Ujian Sertifikasi UKMR Level 1 Komisaris 18 Januari 2020, Jakarta Ikatan Bankir Indonesia (IBI) Sertifikasi: Pembekalan dan Ujian Sertifikasi UKMR Level 2 Komisaris 8 Februari 2020, Jakarta Lembaga Sertifikasi Profesi Perbankan (LSPP) Seminar: Management Trends for Directors and Commisioners, dan Challanges of Professionalism at The Board. 9 November 2020, Virtual Learning Indonesian Institute for Corporate Directorship (IICD) Eko D Heripoerwanto Komisaris Seminar: Management Trends for Directors and Commisioners, dan Challanges of Professionalism at The Board. 9 November 2020, Virtual Learning Indonesian Institute for Corporate Directorship (IICD) Heru Budi Hartono Komisaris Seminar: Management Trends for Directors and Commisioners, dan Challanges of Professionalism at The Board. 9 November 2020, Virtual Learning Indonesian Institute for Corporate Directorship (IICD) Andin Hadiyanto Komisaris Sertifikasi: Pembekalan dan Ujian Sertifikasi UKMR Level 1 Komisaris 18 Januari 2020, Jakarta Lembaga Sertifikasi Profesi Perbankan (LSPP) Seminar: Management Trends for Directors and Commisioners, dan Challanges of Professionalism at The Board. 9 November 2020, Virtual Learning Indonesian Institute for Corporate Directorship (IICD) Armand B Arief Komisaris Independen Seminar: Management Trends for Directors and Commisioners, dan Challanges of Professionalism at The Board. 9 November 2020, Virtual Learning Indonesian Institute for Corporate Directorship (IICD) Ahdi Jumhari Luddin Komisaris Independen Seminar: Management Trends for Directors and Commisioners, dan Challanges of Professionalism at The Board. 9 November 2020, Virtual Learning Indonesian Institute for Corporate Directorship (IICD) 156 PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. / Laporan Tahunan 2020
- PROFIL PERUSAHAAN Pengembangan Kompetensi Direksi Sepanjang tahun 2020 , anggota Direksi Perseroan telah mengikuti berbagai program peningkatan kompetensi berupa pelatihan, workshop, konferensi maupun seminar sebagaimana tabel berikut ini: Tabel Pengembangan Kompetensi Direksi Nama Jabatan Nixon L. P. Napitupulu Plt. Direktur Utama Pahala Nugraha Mansury* Direktur Utama Hirwandi Gafar Yossi Istanto Elisabeth Novie Riswanti Direktur Consumer and Commercial Lending Direktur Human Capital, Legal and Compliance Direktur Remedial and Wholesale Risk Jenis Pelatihan dan Materi Pengembangan Kompetensi /Pelatihan Waktu dan Tempat Pelaksanaan Penyelenggara Sertifikasi: Treasury Dealer Level Advance 11 Juni 2020, Virtual Learning Lembaga Sertifikasi Profesi Perbankan (LSPP) Workshop: Asean Financials Forum 8 Januari 2020, Jakarta Internal Workshop: Corporate Commercial and Risk 11 Februari 2020, Jakarta Internal Workshop: Anti Briberry Management System 12 Februari 2020, Jakarta Internal Workshop: Penyusunan Informasi Keuangan BUMN 13 Februari 2020, Jakarta Internal Workshop: Rencana Akselerasi Percepatan Penyelesaian Kredit Bermasalah 18 Februari 2020, Jakarta Internal Workshop: Pembahasan Penyelesaian NPL Consumer 5 Maret 2020, Jakarta Internal Webinar: Deloitte Conference 25 Juni 2020, Virtual Learning Deloitte Indonesia Sertifikasi: UKMR Level 5 31 Januari 2020, Jakarta Lembaga Sertifikasi Profesi Perbankan (LSPP) Pelatihan: Dasar Perbankan Syariah (PDPS) 1 Agustus 2020, Jakarta Pusat Ekonomi dan Bisnis Syariah (PEBS) FEB UI Sertifikasi: Kepatuhan & AML Level 3 (Eksekutif) 22-23 Januari 2020, Jakarta Forum Komunikasi Direktur Kepatuhan Perbankan (FKDKP) Seminar: Leadership, Entrepreneurship dan Inovation in the Global Economy (Refreshment UKMR Level 5) 25-28 Maret 2020, Jakarta Badan Nasional Sertifikasi Profesi Sertifikasi: Kurator & Pengurus Angkatan VI Tahun 2020 3-15 Agustus 2020, Virtual Learning Himpunan Kurator dan Pengurus Indonesia Workshop: Anti Briberry Management System 12 Februari 2020, Jakarta Internal Workshop: Pembahasan Penyelesaian NPL Consumer 5 Maret 2020, Jakarta Internal Workshop: Penyusunan Corporate Plan Bank BTN 2021 - 2025 26 Agustus 2020, Jakarta Internal Workshop: Corporate Culture Transformation Executive 30 September 2020, Jakarta Internal Workshop: BPI Konsumer McKinsey 24 November 2020, Jakarta McKinsey Andi Nirwoto Direktur Operation, IT and Digital Banking Sepanjang tahun 2020, Beliau tidak mengikuti pengembangan kompetensi. Jasmin Direktur Distribution and Retail Funding Sertifikasi: UKMR Level 5 17 Januari 2020, Jakarta Lembaga Sertifikasi Profesi Perbankan (LSPP) Setiyo Wibowo Direktur Enterprise Risk Management, Big Data and Analytics Sertifikasi: UKMR Level 5 17 Januari 2020, Jakarta Lembaga Sertifikasi Profesi Perbankan (LSPP) *Berhenti menjabat sejak tanggal 23 Desember 2020 Laporan Tahunan 2020 / PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 157
- PROFIL PERUSAHAAN Pengembangan Kompetensi Dewan Pengawas Syariah Sepanjang tahun 2020 , anggota Dewan Pengawas Syariah Perseroan tidak mengikuti program kompetensi yang berupa pelatihan, workshop, konferensi maupun seminar. Pengembangan Kompetensi Komite Audit Sepanjang tahun 2020, anggota Komite Audit Perseroan telah mengikuti berbagai program peningkatan kompetensi berupa pelatihan, workshop, konferensi maupun seminar sebagaimana tabel berikut ini: Tabel Pengembangan Kompetensi Komite Audit Nama Jabatan Jenis Pelatihan dan Materi Pengembangan Kompetensi /Pelatihan Waktu dan Tempat Pelaksanaan Penyelenggara Ahdi Jumhari Luddin Ketua Pengembangan kompetensi dapat dilihat pada pengembangan kompetensi Dewan Komisaris. Andin Hadiyanto Anggota Pengembangan kompetensi dapat dilihat pada pengembangan kompetensi Dewan Komisaris. Adi Prakoso Anggota Sertifikasi: Certification in Audit Committee Practices (CACP) Batch XV 22 – 25 September 2020, Virtual Learning Ikatan Komite Audit Indonesia (IKAI) Peter Eko Budi Darwito Anggota Sertifikasi: Certification in Audit Committee Practices (CACP) Batch XV 22 – 25 September 2020, Virtual Learning Ikatan Komite Audit Indonesia (IKAI) Pengembangan Kompetensi Komite Manajemen Risiko Sepanjang tahun 2020, anggota Komite Manajemen Risiko Perseroan telah mengikuti berbagai program peningkatan kompetensi berupa pelatihan, workshop, konferensi maupun seminar sebagaimana tabel berikut ini: Tabel Pengembangan Kompetensi Komite Manajemen Risiko Nama Jabatan Jenis Pelatihan dan Materi Pengembangan Kompetensi /Pelatihan Waktu dan Tempat Pelaksanaan Penyelenggara Armand B Arief Ketua Pengembangan kompetensi dapat dilihat pada pengembangan kompetensi Dewan Komisaris. Eko D Heripoerwanto Anggota Pengembangan kompetensi dapat dilihat pada pengembangan kompetensi Dewan Komisaris. Heru Budi Hartono Anggota Pengembangan kompetensi dapat dilihat pada pengembangan kompetensi Dewan Komisaris. Yuki Noviani Kohar Anggota Sepanjang tahun 2020, Beliau tidak mengikuti pengembangan kompetensi. 158 PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. / Laporan Tahunan 2020
- PROFIL PERUSAHAAN Pengembangan Kompetensi Sekretaris Perusahaan Sepanjang tahun 2020 , Sekretaris Perusahaan Perseroan telah mengikuti berbagai program peningkatan kompetensi berupa pelatihan, workshop, konferensi maupun seminar sebagaimana tabel berikut ini: Tabel Pengembangan Kompetensi Sekretaris Perusahaan Nama Ari Kurniaman Jabatan Sekretaris Perusahaan Jenis Pelatihan dan Materi Pengembangan Kompetensi /Pelatihan Waktu dan Tempat Pelaksanaan Penyelenggara Seminar: Strategi Bisnis Menghadapi Dampak COVID-19 28 Mei 2020, Virtual Learning Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Sertifikasi: Refreshment Manajemen Risiko Perbankan Level 3 14 Juli 2020, Virtual Learning Lembaga Sertifikasi Profesi Perbankan (LSPP) Pembekalan 4DX: Champion Summit 9 Oktober 2020, Virtual Learning Dunamis Organization Services Pengembangan Kompetensi Internal Audit Sepanjang tahun 2020, Unit Internal Audit Perseroan telah mengikuti berbagai program peningkatan kompetensi berupa pelatihan, workshop, konferensi maupun seminar, sebagaimana tabel berikut ini: Tabel Pengembangan Kompetensi Unit Internal Audit Nama Hertanta Ricky R. S. Patinggi Jabatan Internal Audit Division Head Deputy Internal Audit Division Jenis Pelatihan dan Materi Pengembangan Kompetensi /Pelatihan Waktu dan Tempat Pelaksanaan Penyelenggara Seminar: Strategi Bisnis Menghadapi Dampak COVID-19 28 Mei 2020, Virtual Learning Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Live Online Course PSAK 71 5 Juni 2020, Virtual Learning Deloitte Indonesia Pembekalan 4DX: Champion Summit 9 Oktober 2020, Virtual Learning Dunamis Organization Services Workshop: Implementing Combined Assurance 19-20 November 2020, Virtual Learning Yayasan Pendidikan Internal Audit (YPAI) Sertification in Audit Committee Practices (CACP) Batch XV 22 22 - 25 September 2020, Virtual Learning Ikatan Komite Audit Indonesia (IKAI) Pelatihan: BPI High Level 6-7 Maret 2020, Jakarta Coaching Indonesia Live Online Course PSAK 71 5 Juni 2020, Virtual Learning Deloitte Indonesia Seminar: Standar Audit Internal dan Kode Etik Profesi 30-31 Oktober 2020, Virtual Learning Yayasan Pendidikan Internal Audit (YPAI) Pembekalan 4DX: Managers Implementation 11-12 Desember 2020, Virtual Learning Dunamis Organization Services Laporan Tahunan 2020 / PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 159
- Analisis dan Pembahasan Manajemen atas Kinerja Perseroan 160 PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. / Laporan Tahunan 2020
- Laporan Tahunan 2020 / PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 161
- ANALISIS DAN PEMBAHASAN MANAJEMEN ATAS KINERJA PERSEROAN Tinjauan Perekonomian Analisis Perekonomian Global Perang dagang antara Amerika Serikat (AS) dengan Tiongkok awalnya masih berlanjut di awal tahun 2020, namun munculnya pandemi COVID-19 seolah menutupi ketegangan yang terjadi. Pandemi virus yang berawal dari Tiongkok ini menyebar dengan cepat ke seluruh penjuru dunia dengan dampak yang sangat besar terhadap perekonomian global. Krisis Kesehatan yang muncul akibat pandemi COVID-19 bergeser ke krisis sosial karena beberapa negara melakukan pembatasan sosial untuk mengendalikan penyebaran virus. Namun ternyata pengendalian aktivitas tersebut berujung pada berkurangnya interaksi ekonomi yang justru menimbulkan krisis ekonomi dan krisis keuangan karena terganggunya interaksi pasar. Akibatnya pertumbuhan ekonomi dunia menjadi terkoreksi menjadi negatif di tahun 2020 karena banyak negara yang harus mengurangi aktivitias ekonominya. Pandemi virus seperti ini belum pernah terjadi sebelumnya sehingga pada dasarnya tidak ada yang bisa mengukur dampaknya terhadap perekonomian global. Pada bulan Oktober 2020, International Monetary Fund (IMF) mengeluarkan prediksi bahwa pertumbuhan ekonomi global tahun 2020 diperkirakan akan mengalami kontraksi atau tumbuh negatif sebesar (4,4%) (YoY). Prediksi ini adalah prediksi yang keempat kali dari IMF sepanjang tahun 2020 ini karena memang sulit untuk mengukur dampak dari pandemi yang belum pernah terjadi sebelumnya. Untuk diketahui, pada bulan Januari 2020 IMF memperkirakan ekonomi dunia akan tumbuh sebesar 3,3% (YoY) di tahun 2020. Prediksi ini dikoreksi menjadi (3,0%) (YoY) di bulan April, kemudian turun lagi menjadi (4,9%) (YoY) di bulan Juni dan akhirnya di bulan Oktober dikoreksi lagi menjadi (4,4%) (YoY). Kemungkinan turunnya pertumbuhan ekonomi AS ditanggapi oleh bank sentral AS (The Fed) dengan menurunkan suku bunga acuannya sebesar 150 basis points (bps) menjadi 0,25% pada bulan Maret 2020. Sampai dengan akhir tahun 2020, the Fed masih mempertahankan suku bunga acuan pada level 0,25% tersebut dan diperkirakan masih akan bertahan pada level tersebut paling tidak sampai akhir tahun 2021. Dampak pelemahan ekonomi global juga direspon oleh beberapa negara dengan melakukan stimulus fiskal dan memperlonggar kebijakan moneter dengan menurunkan suku bunga acuan bank sentralnya. Perekonomian global diperkirakan akan kembali rebound di tahun 2021 sejalan dengan program vaksinasi global yang akan mengurangi dampak pandemi COVID-19. Namun demikian, perbaikan ekonomi global diperkirakan bertahap dan baru akan mencapai kondisi seperti sebelum pandemi pada tahun 2022. Analisis Perekonomian Indonesia Karena pandemi ini belum pernah terjadi sebelumnya, sehingga tidak ada yang bisa mengukur dampaknya terhadap perekonomian global. Akibatnya sampai dengan Oktober 2020, banyak Lembaga internasional yang merevisi prediksi pertumbuhan ekonomi Indonesia seperti terlihat pada tabel 1 di bawah. Baik keempat Lembaga Internasional maupun Pemerintah paling tidak sudah empat kali melakukan revisi karena memang telah terjadi perubahan yang signifikan sebagai akibat dari pandemi ini. Awalnya Pemerintah memprakirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 5,3% (YoY) di tahun 2020, namun dikoreksi menjadi (0,4%) – 2,3% di periode Maret-April 2020. Namun prakiraan ini diubah pada bulan Agutus 2020 menjadi (1,1%) – 0,2% setelah angka pertumbuhan ekonomi kuartal 2 (dua) tahun 2020 menunjukkan kontraksi yang lebih besar daripada prakiraan Pemerintah yaitu terkontraksi sebesar 5,32% (YoY). Walaupun sedikit mengalami penguatan, Pemerintah tetap merevisi ke bawah prakiraan pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2020 menjadi (1,7%) – (0,6%). Hal ini sejalan dengan prakiraan yang dikeluarkan oleh lembaga-lembaga internasional seperti Asian Development Bank (ADB), IMF, World Bank dan Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD). 162 PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. / Laporan Tahunan 2020
- ANALISIS DAN PEMBAHASAN MANAJEMEN ATAS KINERJA PERSEROAN Tabel 1 - Beberapa Prediksi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2020-2021 (% YoY) 2020 Institusi Sebelum COVID-19 2021 Maret-April 2020 Agustus 2020 SeptemberOktober 2020 Agustus 2020 SeptemberOktober 2020 Pemerintah 5,3% (0,4%) – 2,3% (1,1%) – 0,2% (1,7%) – (-0,6%) 4,5% – 5,5% 4,5% – 5,5% ADB 5,2% 2,5% (1,0%) (1,0%) 5,30% 5,3% IMF 5,1% 0,5% (0,3%) 0,0% 6,10% 6,1% World Bank 5,1% (3,5%) – 2,1% 0,00% (2%) – (1,6%) 4,80% 3,0% – 4,4% OECD 5,0% 4,8% (3,9%) – (2,8%) (3,3%) (Not Available) 5,3% Sumber: Kementerian Keuangan “Informasi APBN 2021 Desember 2020”, ADB “Developing Asia’s Economic Outlook September 2020”, IMF “World Economic Outlook Oktober 2020”, World Bank “World Bank East Asia and Pacific Economic Update OCtober 2020”, dan OECD “OECD Economic Outlook December 2020” Untuk memitigasi penyebaran COVID-19, Pemerintah Indonesia menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sebagai upaya untuk menghambat penyebaran pandemi. Namun pembatasan ini berdampak pada perlambatan pertumbuhan PDB Indonesia yang turun menjadi 2,97% (YoY) di kuartal I 2020. Pertumbuhan PDB bahkan mengalami kontraksi atau pertumbuhan yang negatif di kuartal II dan kuartal III yaitu masing-masing sebesar (5,32%) (YoY) dan (3,49%) (YoY). Namun demikian, jika dilihat dari pertumbuhan kuartalannya, pertumbuhan PDB sudah mulai menunjukkan perbaikan karena pada kuartal III 2020 sudah tumbuh 5,05% Quater over Quarter (QoQ), yang jauh lebih tinggi daripada pertumbuhannya di kuartal II sebesar (4,19%) (QoQ). Pemerintah, Bank Indonesia (BI), dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah meluncurkan program stimulus yang bertujuan menjaga daya beli masyarakat. Pemerintah mengeluarkan stimulus dalam bentuk tambahan belanja dan pembiayaan negara sebesar Rp695,2 triliun, sementara di sisi moneter BI mengeluarkan kebijakan moneter yang longgar dalam bentuk tambahan likuiditas, dan OJK mengeluarkan kebijakan terkait restrukturisasi kredit bagi nasabah yang terkena dampak COVID-19. Kebijakan moneter BI yang longgar juga dilaksanakan dalam bentuk penurunan suku bunga acuan (BI 7-Day Reverse Repo Rate/BI7DRRR) sebesar 125 bps sepanjang tahun 2020, yaitu dari 5,00% pada awal tahun 2020 menjadi 3,75% pada akhir tahun 2020. Kebijakan moneter yang longgar ini sebagai upaya BI untuk dapat mendorong pertumbuhan ekonomi nasional di tengah pandemi COVID-19. Strategi operasi moneter tetap diarahkan untuk memastikan kecukupan likuiditas dan meningkatkan efisiensi pasar uang sehingga memperkuat transmisi kebijakan moneter yang akomodatif. Kebijakan makroprudensial tetap akomodatif untuk mendorong penyaluran kredit perbankan dan memperluas pembiayaan bagi perekonomian. Pemerintah memperkirakan Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia akan tumbuh sebesar 5,0% (YoY) di tahun 2021, lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan PDB yang terkontraksi antara (1,7%) sampai dengan (0,6%) (YoY) di tahun 2020. Harga-harga barang di tahun 2021 diperkirakan akan meningkat seiring dengan perbaikan ekonomi, namun pengendalian inflasi yang telah teruji dengan baik menyebabkan inflasi diperkirakan berada di level 3,0% (YoY). Sementara itu, nilai tukar Rupiah diperkirakan masih dipengaruhi oleh dinamika yang terjadi pasar global sehingga tekanan terhadap Rupiah masih berlanjut dan kurs Rupiah terhadap Dollar AS diperkirakan sebesar Rp14.600. Harga minyak dunia diproyeksikan bertahan di level USD45/barel seiring dengan permintaan komoditas yang berlanjut di tahun mendatang. Tabel 2. Indikator Ekonomi Indonesia Indikator Pertumbuhan Ekonomi Inflasi Satuan Outlook 2020 2021 (%, YoY) (1,7) sampai dengan (0,6) 5,0 1,5 3,0 14.650 14.600 (%) 3,5 7,29 (USD/barel) 39 45 (%) Nilai Tukar Rupiah (Rp/US$) Suku Bunga Surat Perbendaharaan Negara (SPN) 3 (tiga) bulan Harga Minyak Lifting Minyak Lifting Gas (ribu barel/hari) 705 705 (ribu barel setara minyak/hari) 992 1.007 Sumber: Kementerian Keuangan “Informasi APBN 2021 Desember 2020” Laporan Tahunan 2020 / PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 163
- ANALISIS DAN PEMBAHASAN MANAJEMEN ATAS KINERJA PERSEROAN Analisis Industri Perbankan Pandemi COVID-19 sangat mempengaruhi fungsi intermediasi perbankan , karena ketidakpastian kondisi ekonomi dan meningkatnya potensi kredit yang macet membuat penyaluran kredit menjadi terhambat baik dari sisi permintaan maupun penawaran. Akibatnya, pertumbuhan kredit turun dari 6,1% (YoY) di Januari 2020 menjadi (2,4%) (YoY) di Desember 2020. Namun demikian, kredit Bank Himbara masih dapat tumbuh sebesar 0,63% dan Bank Pembangunan Daerah (BPD) tumbuh sebesar 5,22%, serta Bank Syariah tumbuh sebesar 9,50% jika dibandingkan tahun 2019. Grafik Pertumbuhan Kredit dan Dana Pihak Ketiga (DPK) serta Loan to Deposit Ratio (LDR) Sektor Perbankan % LDR 100% LDR (LHS) 26,3% Kredit (% YoY) DPK (% YoY) % YoY 25% 90% 82,2% 19,1% 79,0% 15% 80% 11,1% 5% 70% 3,2% (2,4%) (5%) 60% Des-11 Des-12 Des-13 Des-14 Des-15 Des-16 Des-17 Des-18 Des-19 Des-20 Sumber: Otoritas Jasa Keuangan (OJK) “Statistik Perbankan Indonesia Oktober 2020”, berbagai sumber OJK Untuk mendorong kinerja sektor perbankan, Pemerintah melakukan penempatan dana Pemerintah pada perbankan sebesar Rp66,7 triliun yang telah disalurkan untuk kredit sektor riil sebesar Rp323,8 triliun atau perbankan dapat memberikan leverage sebesar 4,8 kali. Stimulus yang diberikan Pemerintah tersebut berdampak pada stabilnya pertumbuhan kredit Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan mulai tumbuh positif secara pada beberapa bulan terakhir. Untuk menjaga kualitas kredit sektor perbankan dari ancaman kredit macet di tengah meluasnya pandemi COVID-19, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan kebijakan restrukturisasi perbankan yang awalnya akan berakhir tanggal 31 Maret 2021, namun akhirnya diperpanjang sampai 31 Maret 2022. Hingga akhir Desember 2020, restrukturisasi perbankan telah mencapai Rp971 triliun atau 18% dari total kredit dari sekitar 7,6 juta debitur Usaha Kecil Menengah (UKM) dan korporasi. Kebijakan ini menghasilkan profil risiko perbankan yang terkendali dengan rasio Non Perfoming Loan (NPL) gross pada level 3,06% setelah pada tahun 2019 berada pada level 2,53%, dan rasio NPL net sebesar 0,98% setelah pada tahun 2019 berada pada level 1,19%. Selain itu, permodalan perbankan cukup tinggi, yaitu Capital Adequacy Ratio (CAR) sebesar 23,78% yang pada tahun 2019 sebesar 23,31%. Sejalan dengan itu, likuiditas perbankan masih cukup memadai ditandai oleh alat likuid perbankan yang terus meningkat mencapai sebesar Rp2.111 triliun dibandingkan tahun lalu sebesar Rp1.251 triliun, dan Dana Pihak Ketiga yang tumbuh sebesar 11,11% (YoY). Alat likuid liquidity coverage ratio/non-core deposit berada pada level 146,72%, jauh di atas threshold-nya sebesar 50% dan 262,78%, lebih tinggi dari threshold-nya. Tinjauan Industri Perumahan Berdasarkan data Survei Harga Properti Residensial Bank Indonesia, pada kuartal III tahun 2020 Indeks Harga Properti Residensial (IHPR) mengalami pertumbuhan yang relatif stabil sebesar 0,42% (QoQ) dan 1,51% (YoY) dibandingkan dengan kuartal sebelumnya masing-masing sebesar 0,32% (QoQ) dan 1,59% (YoY). Relatif stabilnya pertumbuhan ini bersumber dari naiknya pertumbuhan indeks harga rumah tipe menengah yang dapat mengkompensasi penurunan indeks harga rumah tipe kecil dan besar. Namun demikian, adanya pandemi COVID-19 dan diterapkannya PSBB mendorong penurunan penjualan properti residensifal primer pada kuartal III tahun 2020, yang tercermin dari meningkatnya kontraksi pertumbuhan menjadi (30,93%) (YoY) dari (25,60%) (YoY) pada triwulan sebelumnya. 164 PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. / Laporan Tahunan 2020
- ANALISIS DAN PEMBAHASAN MANAJEMEN ATAS KINERJA PERSEROAN Grafik 2 . Perkembangan Indeks Harga Properti Residensial (IHPR) IHPR (LHS) Indeks % Perubahan Triwulan (RHS) % % Perubahan Tahunan (RHS) 214 212,61 213,50 213,70 3,5 212 210,33 210 4,0 3,0 2,5 208 1,80 1,68 206 1,59 1,51 2,0 1,29 1,5 204 0,50 202 0,46 1,0 0,32 0,42 II III 0,5 0,09 200 0,0 I II III IV I 2018 II III IV I 2019 IV* 2020 *) Perkiraan Sumber: Bank Indonesia ”Survei Harga Properti Residensial Kuartal III 2020” Harga properti residensial diperkirakan akan terus turun di kuartal IV tahun 2020, baik secara kuartalan maupun tahunan. Estimasi penurunan ini didorong oleh turunnya pertumbuhan harga rumah semua tipe baik secara kuartalan maupun tahunan. Penurunan pertumbuhan harga ini tidak terlepas dari masih tingginya penyebaran pandemi COVID-19 di sepanjang tahun 2020. Namun demikian, pelaksanaan vaksinasi pada awal tahun 2021 akan dapat menjadi game changer yang akan mendorong keyakinan masyarakat untuk kembali membeli rumah di tahun 2021. Dari sisi pembiayaan konsumen, persentase jumlah konsumen yang menggunakan fasilitas Kredit Pemilikan Rumah (KPR) untuk pembelian properti residensial pada kuartal III tahun 2020 sebesar 76,02%, turun dari 78,41% pada kuartal sebelumnya. Sementara itu, konsumen yang melakukan pembelian dengan tunai bertahap sebesar 17,67% dan sisanya sebesar 6,31% dengan pembayaran tunai. Sumber Pembiayaan Konsumen Membeli Properti Residensial dan Konsumen Pembeli Properti Residensial (dalam %) KPR 6,31 5,37 17,67 16,22 76,02 78,41 Tunai Bertahap Tunai Triwulan II 2020 Triwulan III 2020 Sumber: Bank Indonesia”Survei Harga Properti Residensial Kuartal III 2020” Pertumbuhan KPR dan Kredit Pemilikan Apartemen (KPA) pada kuartal III tahun 2020 sebesar 0,62% (QoQ) dan 2,05% (YoY). Pertumbuhan tahunan dari KPR dan KPA terus menunjukkan tren yang menurun sejak kuartal I tahun 2019 seiring dengan perlambatan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang mempengaruhi daya beli masyarakat Indonesia. Laporan Tahunan 2020 / PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 165
- ANALISIS DAN PEMBAHASAN MANAJEMEN ATAS KINERJA PERSEROAN Analisis Posisi Perseroan dalam Industri Perbankan Meskipun di tengah tantangan pandemi , kredit nasional masih dapat tetap tumbuh, meskipun masih terbatas. Sampai dengan bulan Agustus 2020, kredit tumbuh 1,04% (YoY) sedangkan Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh 7,9% (YoY), hal ini diakibatkan oleh kinerja korporasi yang tertekan dan kehati-hatian perbankan akibat berlanjutnya pandemi. Secara garis besar, pertumbuhan kredit sampai dengan bulan Agustus 2020 masih dikontribusi oleh Bank BUKU IV, dimana pada bulan Agustus 2020 untuk kredit dan DPK Bank BUKU IV masing-masing tumbuh 6,6% (YoY) dan 15,7% (YoY). Grafik Pertumbuhan Kredit dan DPK Perbankan Nasional (dalam %) Pertumbuhan Kredit (YoY) 45,2 Pertumbuhan DPK 15,7 7,,9 6,6 2,8 1,,0 4,7 BUKU III NASIONAL BUKU I BUKU II BUKU IV (4,2) (7,5) (39,3) Sumber: Laporan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Agusutus 2020 Stabilitas sektor perbankan nasional masih terjaga, meskipun masih terdapat risiko dari meluasnya dampak pandemi. Sampai dengan Agustus 2020, total restrukturisasi kredit perbankan telah mencapai 18,64% dari total kredit. Namun demikian, kesehatan sektor perbankan nasional masih terjaga yang ditunjukkan oleh rasio kecukupan modal (CAR) bulan Agustus 2020 yang sebesar 23,39% dan kualitas kredit yang masih rendah (rasio NPL Gross 3,22% dan NPL Netto sebesar 1,14%). Ke depan, intermediasi perbankan diprakirakan kembali membaik sejalan prospek pemulihan ekonomi domestik dan kebijakan Bank Indonesia tetap akomodatif untuk mendorong penyaluran kredit guna mengakselerasi pemulihan ekonomi. Untuk menggambarkan posisi Perseroan di antara Top 10 (sepuluh) Perbankan Nasional per September 2020 dapat disampaikan pada penjelasan sebagai berikut: Posisi Ke-5 Secara Size Aset Posisi Ke-5 Untuk Size Kredit (dalam Triliun) 1.359 (dalam Triliun) 1,205 869 761 986 847 569 255 357 183 I*) DIRI N MA BR 166 A BC 549 198 118 176 140 I ) ) BN BTN B * ANIN BC * MON BTPN P OC nk CIM NA a B DA I*) DIRI N MA BR PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. / Laporan Tahunan 2020 A BC 183 117 118 113 140 I ) ) N ON BTPN BN BTN B * ANI C* P CB NAM nk CIM O a B DA
- ANALISIS DAN PEMBAHASAN MANAJEMEN ATAS KINERJA PERSEROAN Posisi Ke-5 Untuk Size DPK Posisi Ke-5 Untuk Laba (dalam Triliun) 1.013 (dalam Triliun) 19,8 894 776 13,0 660 10,2 273 I*) DIRI N MA BR A BC 204 139 135 120 3,9 2,3 92 I ) ) N N N BN BTN B * ANI BC * MO BTP M P I k C C n NA O a A B D A BC Posisi Ke-10 Untuk NPL I DIR N MA I*) BR I BN 1,6 1,7 1,5 1,4 ) ) NIN BC * B * MON TPN BTN M B I C nk C NA O Ba DA PA Posisi Ke-2 Untuk Yield (dalam %) 4,6 3,1 1,8 1,1 3,1 3,2 3,5 3,6 (dalam %) 9,3 9,2 3,9 9,1 8,7 8,6 8,5 8,3 7,7 7,2 7,1 1,9 1,1 ) A C * BC PN BT B OC I*) BR I I ) NIN MON NDIR BN B * BTN M I A A nk C N M Ba DA PA Posisi Ke-2 Untuk Cost of Fund/CoF ) I N N NI N *) B * ANI BR BT TPN MO B M P k I A n B C N Ba DA I DIR BCA BC OC MAN Posisi Ke-7 Untuk Fee Based Income/FBI (dalam %) 16,9 5,6 3,5 2,7 3,8 3,9 4,1 4,3 (dalam Triliun) 14,4 4,5 13,7 2,9 1,5 3,9 2,3 A BC I I DIR BN N MA *) TN *) *) *) *) I*) BR ON CIMB BTPN CBC ANIN nk B M O P Ba NA DA A BC I ) DIR BRI* N MA I BN NIN PA 2,1 1,5 1,4 1,4 1,2 ) ) N B * MO BTN TPN BC * B C CIM ANA ank O B D *) Menggunakan Publikasi Juni 2020 Sumber: Laporan Publikasi Perbankan September 2020 Laporan Tahunan 2020 / PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 167
- ANALISIS DAN PEMBAHASAN MANAJEMEN ATAS KINERJA PERSEROAN Tinjauan Operasional Strategi Perseroan Tahun 2020 Mempertimbangkan analisis SWOT dan perkembangan ekonomi domestik , maka landasan strategi bisnis tahun 2020 difokuskan untuk meningkatkan kualitas bisnis dengan tiga prioritas utama yaitu meningkatkan profitabilitas, perbaikan proses dan kualitas kredit dan pembenahan infrastruktur IT dan SDM. Tema Kebijakan Umum Direksi dan Fokus Strategi 2020 “FOKUS PERBAIKAN KUALITAS BISNIS” Strategi Pendanaan Strategi Perkreditan Strategi Fee Based Income Rekomposisi Pendanaan dan Meningkatkan Kontribusi DPK Ritel Meningkatkan Kontribusi Kredit Margin Tinggi, Perbaikan Proses dan Kualitas Mengembangan Fee Based Income berbasis transaksi dan layanan • Rekomposisi sebagian dana wholesale jatuh tempo dengan DPK dan wholesale baru dengan rate lebih rendah. • Meningkatkan KPR Non Subsidi di segmen MBR untuk mengurangi ketergantungan pada KPR Subsidi. •Mengembangkan fee dari transaksi electronic channel. • Meningkatkan Kontribusi Deposito Ritel. • Mengembangkan CASA berbasis transaksional. • Meningkatkan Kredit bermargin tinggi. •Meningkatkan fee treasury dan mengembangkan sumber FBI baru. • Melanjutkan perbaikan proses bisnis dan pembenahan dokumen kredit. • Fokus pada penurunan NPL dan kolektibilitas. Corporate Action : Action permodalan dan transaksi anak usaha untuk mengembangkan bisnis. SDM : Pengembangan kompetensi pegawai dan organisasi untuk mengembangkan produktivitas. IT : Mengembangkan automatisasi proses back-end, implementasi digital banking dan ekosistem KPR digital. Manajemen Risiko : Memperkuat penerapan manajemen risiko pada proses bisnis dan operasional. 168 PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. / Laporan Tahunan 2020
- ANALISIS DAN PEMBAHASAN MANAJEMEN ATAS KINERJA PERSEROAN Fokus Strategis Bisnis Fokus strategi bisnis Perseroan terdiri atas Strategi Pendanaan , Strategi Perkreditan dan Strategi Fee Based Income yang diuraikan sebagai berikut. 4. Optimalisasi Penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) dan Meningkatkan Likuiditas Melalui Alternatif Pinjaman atau Pendanaan Pemerintah Akibat Penundaan Pembayaran Pokok Kredit dari Restrukturisasi Kredit Terdampak COVID-19 Strategi Bidang Pendanaan 1. Strategi Pengembangan Current Account Saving Account (CASA) a. Meningkatkan penjualan produk secara bundling melalui program BTN Solusi. b. Meningkatkan akuisisi dan transaksi e-channel dengan mengembangkan mobile banking, fitur payment pada e-channel, pengembangan EDC Acquier dan program promo merchant. c. Mengembangkan sales activity management melalui implementasi inisiatif microplanning di kantor cabang dan outlet. d. Program re-aktivasi tabungan debitur KPR yang sudah tutup dan lunas. e. Memperbaiki Key Performance Indikator (KPI) penghimpunan DPK. f. Mengembangkan produk DPK yang mendorong transaksional (Tabungan Bisnis dan Program Giro Merchant). g. Membangun marketing communication secara terintegrasi untuk reposisi tabungan bagi segmen menengah dan debitur KPR Non Subsidi. h. Mengembangkan virtual account, monitoring, rekening giro dan cash management untuk debitur Komersial dan Korporasi. 2. Strategi Pengelolaan Dana Institusi a. Meningkatkan akuisisi Satuan Kerja (SATKER) Pemerintah dan Interkoneksi Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (SPAN) untuk mengembangkan dana murah institusi segmen Pemerintahan b. Meningkatkan akuisisi dan utilisasi cash management pada nasabah lembaga dan korporasi c. Program akuisisi nasabah payroll melalui penjualan produk secara bundling (BTN Solusi). 3. Rekomposisi Dana Mahal (Deposito dan Wholesale) deposito komersial dengan a. Rekomposisi meningkatkan kontribusi deposito ritel dan komersial di bawah Rp2 miliar. b. Program peningkatan akuisisi deposito ritel di cabang dan outlet termasuk prioritas. c. Membagi sales layanan prioritas menjadi farmer dan hunter untuk meningkatkan produktivitas Priority Banking Officer (PBO). d. Repricing deposito dan dana wholesale yang jatuh tempo, dengan rate yang lebih rendah. Strategi Bidang Kredit 1. Mengoptimalkan Porsi Perseroan Pada Program KPR Subsidi Pemerintah a. Mengoptimalkan porsi Perseroan pada tambahan kuota KPR Subsidi, KPR Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT), dan Tabungan Perumahan Rakyat (TAPERA) di tahun 2020 yang menyasar Aparat Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), Polisi Repblik Indonesia (POLRI), dan fixed income. b. Mengembangkan berbagai skema dan program kepemilikan rumah, termasuk bermitra dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS TK), dan TAPERA. c. Partnership dengan stakeholder perumahan untuk mencetak pengembang baru di segmen Subsidi dan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) melalui program MBA Mini in Property and School of Developers. 2.Selektif Pada Pengembangan Bisnis KPR Non Subsidi, Personal Loan dan Kredit Korporasi a. Partnership untuk membangun perumahan yang terjangkau diperkotaan melalui proyek Transit Oriented Development (TOD) untuk rumah susun atau apartemen yang bekerjasama dengan institusi dalam dan luar negeri. b. Mengembangkan skema KPR MBR dengan memaksimalkan stok rumah proyek subsidi dan program KPR Harapan untuk pembiayaan harga rumah Rp150 juta-Rp300 juta secara selektif yang menyasar segmen fixed income. c. Mengembangkan kerja sama KPR dan personal loan dari Program BTN Solusi. d. Meningkatkan akuisisi KPR pada segmen millennial melalui program KPR Gaeesss! e. Meningkatkan kontribusi penjualan KPR Non Subsidi secara online melaui mobile apps BTN Properti dan portal BTN Properti dengan optimalisasi program KPR from Home. f. Mengembangkan kredit personal loan melalui program bundling BTN – Solusi, KAR Flexy, kerja sama TASPEN dan joint finance BTPN. g. Meningkatkan kredit korporasi secara selektif, dengan menyasar segmen BUMN. h. Program KPR dan KPA takeover cicilan bertahap. i. Program Kredit Agunan Rumah (KAR) top up . j. Pembelian portofolio kredit high yield. Laporan Tahunan 2020 / PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 169
- ANALISIS DAN PEMBAHASAN MANAJEMEN ATAS KINERJA PERSEROAN Strategi Bidang Perbaikan Kualitas Kredit 1 . Memperbaiki Proses Inisiasi Kredit (Loan Origination) a. Optimalisasi Regional Loan Processing Center (RLPC). b. Regionalisasi untuk kredit dengan plafon di bawah Rp100 miliar ke kantor wilayah. c. Sentralisasi pengeloaan debitur BUMN dan Non BUMN di atas Rp100 miliar. d. Mengembangkan decision engine untuk credit approval. e. Mengembangkan credit scoring model. f. Asuransi untuk kredit KPR di bawah Rp500 Juta dan kredit komersial di bawah Rp10 miliar. g. Pengembangan dan implementasi rating developer. h. Implementasi management stock. i. Automatisasi dan digitalisasi proses KPR. 2.Memperkuat Collection Management System a. Memperkuat fungsi desk coll. b. Memperbaiki kualitas data debitur. c. Mengembangkan collection system (collection scoring, collection system, mobile collection). d. Memperbaiki proses bisnis restrukturisasi dan kualitas kredit yang sudah direstrukturisasi. e. Memperbaiki consumer collection, termasuk monitoring Tenaga Alih Daya (TAD) collection, icoll usage dan contact tracing. 3. Mempercepat Penyelesaian Kredit NPL a. Memperluas channel penjualan, melalui portal rumah murah dan partnership dengan e-commerce di bidang properti (olx, rumah123) . b. Membentuk unit kerja baru untuk mempercepat penyelesaian NPL dan sentralisasi penanganan akun NPL yang besar. c. Meningkatkan penjualan kredit macet secara bulk melalui kerjasama investor, penjualan PPA, PAB, Secondary Mortgage Facility (SMF) dan jalur hukum. d. Mengembangkan exit strategy melalui Kerja sama KPR Recycle dengan pihak ketiga (kolektor/cessie transfer termasuk PPA, litigasi, NP sales, dan investor baru seperti TASPEN dan BPJS). 4. Relaksasi Kebijakan Restrukturisasi Kredit Berupa Relaksasi Penundaan Pembayaran Pokok dan Bunga Bagi Debitur Yang Terdampak COVID-19 sebagaimana POJK No. 11/POJK No.03/2020, dengan Persyaratan dan Mekanisme Sebagai Berikut: a. Kolektibilitas debitur berada pada Kolektibilitas 1 (satu) dan Kolektibilitas 2 (dua) pada Posisi 29 Febuari 2020. b. Kemampuan mengangsur debitur diprediksi menurun akibat dampak sosial-ekonomi pada beberapa sektor ekonomi yang terdampak signifikan atas pandemik COVID-19. 170 c. Restrukturisasi dapat dilakukan secara bulk. d. Restrukturisasi dapat diinisiasi oleh Perseroan, apabila debitur tidak bisa ditemui dan dipastikan tempat kerja atau usaha tutup akibat dampak COVID-19. 5.Memperluas Channel Pengajuan Restrukturisasi Kredit Debitur Terdampak COVID-19, Melalui Portal Rumah Murah BTN. Strategi Bidang Fee Based Income (FBI) 1.Mengembangkan Fee dari Transaksi E-Channel a. Akselerasi kerja sama merchant, untuk meningkatkan usage e-channel nasabah. b. Meningkatkan fitur dan layanan e-channel, untuk menambah akuisisi user mobile banking dan Cash Management System (CMS). c. Meningkatkan trade finance dan transaction banking, untuk meningkatkan fee based segmen korporasi. 2.Meningkatkan Fee Transaksi Treasury dan Mengembangkan Sumber FBI Baru organisasi treasury untuk a.Memperkuat meningkatkan transaksi dari sisi treasury. b.Mengembangkan produk dan kerjasama bisnis wealth management untuk meningkatkan Asset Under Management (AUM) Non DPK. c. Mengembangkan sumber-sumber FBI baru seperti trade finance, fee remitansi dan transaksi agent banking. d. Penjualan produk treasury dan sekuritisasi retail kepada nasabah BTN Prioritas. Inisiatif Pilar Enabler Inisiatif Pilar enabler terdiri atas Strategi Permodalan dan Strategi Infrastruktur IT, Strategi Penerapan Governance, Risk dan Complaince (GRC) dan Strategi Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) yang diuraikan sebagai berikut. Strategi Permodalan Melakukan action permodalan untuk mengembangkan bisnis melalui peningkatan profitabilitas dan pinjaman subdebt sebesar Rp4 triliun – Rp5 triliun. Strategi Infrastruktur IT Strategi penguatan IT difokuskan untuk mendukung inisiatif low cost and transaction banking, pengembangan sistem perkreditan dan efisiensi proses melalui automatisasi proses back-end. 1. Pengembangan aplikasi BTN Property Portal berbasis mobile apps dan integrasi property portal dengan Loan Origination System (LOS). 2. Membentuk solusi Customer Relationship Management (CRM) untuk mengetahui 360 degree customer view, profiling dan peningkatan kapabilitas pelayanan nasabah. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. / Laporan Tahunan 2020
- ANALISIS DAN PEMBAHASAN MANAJEMEN ATAS KINERJA PERSEROAN 3 . Mengembangkan aplikasi internet banking and mobile banking melalui peningkatan platform dan integrasi antar sistem seperti iColl, iCash dan property portal. 4. Mengembangkan management tools untuk aktivitas marketing dan sales dengan membentuk digital marketing and sales tools. 5. Perbaikan secara menyeluruh sistem wealth management a.Mengembangkan Electronic Data Warehouse sebagai data analytics unit sales. b. Meningkatkan kapabilitas data mining untuk cross sell dari segmen lain. 6. Peningkatan operational supporting tools saat ini, untuk menambah kapasitas pencegahan risiko 7. Memaksimalkan pemetaan risiko (risk profiling) unit kerja a.Optimalisasi implementasi risk profiling – Risk Control Self Assesment (RCSA), Loss Event Default Database (LED) dan Peta Kepatuhan. b.Pengembangan Credit Scoring Model (CSM). 8. Integrasi Loan Origination System dan penambahan iCremo untuk melakukan monitoring penyaluran kredit. 9. Reengineering proses bisnis pembiayaan yang lebih mengarah pada model sentralisasi melalui digitalisasi sistem back office untuk mengautomasi proses dan menghubungkan ke berbagai database. Strategi Penerapan Governance, Risk dan Complaince (GRC) 2. 3. 4. 5. 6. 7. c. Melaksanakan program Governance Culture d. Melaksanakan program Learning Culture Penguatan penerapan performance based culture a.Program incentive untuk benefit dan produktivitas pegawai. b.Perbaikan cascading dan sinkronisasi KPI dari level unit sampai dengan individu. Menyusun strategic man power planning berbasis produktivitas unit kerja. Memperkuat internalisasi employer value proposition melalui aktivitas rekrutmen terarah untuk menarik top talent. Optimalisasi metode e-learning dalam mengembangkan kapabilitas pegawai melalui portal dan aplikasi BTN Digital Room for E- Learning Modules (BTN Dream). Tracking dan monitoring produktivitas pegawai yang menjalankan Working From Home (WFH) secara digital, melalui aplikasi BTN B-Gate dan WFH for Bitniz. Melakukan program 3C (Cross Sellng dengan target minimal sales call 20 (dua puluh) nasabah per hari, Cleansing Data Pipeline serta Updating Data dan Collection melalui aplikasi mobile collection) bagi pegawai yang sedang menjalankan Work From Home (WFH). Kebijakan Manajemen Risiko dan Kepatuhan Kebijakan Manajemen Risiko Penerapan GRC yang terintegrasi diimplementasikan melalui perbaikan proses bisnis secara continue dan peningkatan kapabilitas organisasi yang mengedepankan prinsip–prinsip GCG serta pengelolaan risiko secara terintegrasi dan komprehensif. Adapun inisiatif strategis untuk mendukung hal tersebut adalah sebagai berikut: 1. Melakukan reengineering proses pemberian kredit, collection, remedial dan proses utama lainnya. 2. Melaksanakan penerapan integrated GRC dengan melakukan pemantauan terhadap Key Performance Indicator (KPI), Key Risk Indicator (KRI), dan Key Compliance Indicator (KCI). 3. Meningkatkan standar corporate governance menurut 11 pilar BI/OJK, standar Corporate Governance Perception Index (CGPI) dan standar sustainability finance. Strategi Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Secara garis besar, penguatan bidang SDM di tahun 2020 adalah sebagai berikut: 1. Penguatan penerapan budaya kerja SIIPS (Sinergi, Integritas, Inovasi, Profesionalisme dan Spirit Mencapai Keunggulan) a. Melaksanakan program Sales Culture b. Melaksanakan program Performance Culture Kebijakan Perseroan dalam penerapan manajemen risiko dan kepatuhan ditujukan untuk memperkuat pilar–pilar pengelolaan risiko operasional dengan mengedepankan prinsip–prinsip Good Corporate Governance (GCG) dalam aktivitas operasional bisnis Perseroan. 1. Strategi Pengelolaan Dampak COVID-19 Memperhatikan upaya pencegahan penyebaran pandemi COVID-19 melalui kebijakan pembatasan sosial dan tahapan New Normal yang akan diberlakukan Pemerintah, di tahun 2020 Perseroan telah menyusun berbagai kebijakan manajemen risiko agar aktivitas bisnis dan operasional Perseroan dapat berjalan, diantaranya adalah: a. Aktivasi Business Continuity Management (BCM), Kantor Pusat, Kantor Wilayah dan Kantor Cabang. b. Mengaktifkan Business Continuity Plan (BCP), dengan melakukan split operation Divisi Kritikal ke lokasi Work Recovery Area (WRA). c. Pembentukan Tim Taskforce untuk memonitoring dan kecukupan likuiditas, kualitas kredit, produktivitas outlet dan pengajuan restrukturisasi kredit. d. Melakukan split operation untuk memastikan physical distancing pada beberapa Working Remote Area (WRA). Laporan Tahunan 2020 / PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 171
- ANALISIS DAN PEMBAHASAN MANAJEMEN ATAS KINERJA PERSEROAN perkembangan bisnis Perseroan , dilakukan review kebijakan manajemen risiko sebagai berikut: a. Evaluasi dan penyusunan Risk Appetite dan Risk Tolerance dilakukan dengan mempertimbangkan pengalaman pengelolaan risiko, hasil analisis lingkungan bisnis dan/atau spirit perbaikan bisnis di masa depan. Hal ini merujuk kepada Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (SE-OJK) No. 34/SEOJK.03/2016 tanggal 1 September 2016 tentang Penerapan Manajemen Risiko bagi Bank Umum, dimana Tingkat Risiko yang akan diambil (risk appetite) memperhatikan pengalaman yang dimiliki Perseroan dalam mengelola Risiko. Risk Appetite dan Risk Tolerance dievaluasi agar sejalan dengan Trigger Level Recovery Plan dan menjadi acuan dalam penyusunan strategi bisnis di dalam RKAP 2020. b.Melakukan review atas beberapa kebijakan manajemen risiko agar mudah dipahami oleh risk owner maupun risk manager sebagai pedoman dalam melaksanakan pengelolaan risiko Perseroan terutama untuk keperluan internal. e. Pemberlakuan kebijakan Work From Home (WFH), bagi Kantor Pusat, Wilayah dan Cabang sebanyak 30% - 70% pada masing-masing unit kerja. f. Monitoring produktivitas pegawai WFH secara digital melalui aplikasi B-Gate dan WFH for Bitniz. g. Penyesuaian dan pengurangan jam operasional dan layanan kantor, selama masa pembatasan sosial dan transisi pemberlakukan New Normal dan layanan kantor, menjadi pukul 08.00 – 16.00 h. Penutupan sementara beberapa outlet (Kantor Cabang Pembantu dan Kantor Kas) di daerah yang terkena pandemi COVID-19. i. Penerapan protokol kesehatan untuk memitigasi penyebaran COVID pada lingkungan kerja, melalui: • Pengecekan suhu tubuh pegawai, nasabah dan tamu. • Penggunaan masker, sarung tangan, face shield, menyediakan hand sanitizer, dan penerapan physical distancing, penyemprotan disinfektan. • Pemasangan sekat pembatas. 2. Manajemen Risiko untuk Mempersiapkan Implementasi New Normal Untuk menyiapkan implementasi new normal, di awal Juni tahun 2020 Perseroan telah Menyusun beberapa protokol kesehatan sebagai berikut: a. Melanjutkan kebijakan WFH dan Work From Office (WFO). b. Menyediakan dan memonitor kelengkapan fasilitas safety work (thermogun, masker, sarung tangan, face shield). c. Pelaksanaan cloud meeting baik pada agenda Rapat Direksi, Rapat Internal maupun Rapat bersama pihak eksternal. d. Fasilitas Insidental (antar jemput pegawai). e. Melanjutkan split operation, penutupan/ pembukaan outlet di daerah terkena pandemi COVID-19. f. Protokol physical distancing (antar pegawai, antar pegawai dengan nasabah, antar nasabah/pihak ketiga). 3. Review Kebijakan Manajemen Risiko Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.18/ POJK.03/2016 tanggal 16 Maret 2016 tentang Penerapan Manajemen Risiko bagi Bank Umum, dalam mengelola risiko, Perseroan wajib menerapkan manajemen risiko secara efektif. Untuk menerapkan manajemen risiko secara efektif, Perseroan menyusun kebijakan manajemen risiko yang tertuang dalam suatu kebijakan manajemen risiko sekurang-kurangnya setiap tahun dilakukan review dan/atau pengkinian. Dengan mengacu pada beberapa peraturan dan best practice manajemen risiko, antara lain mencakup Peraturan Bank Indonesia, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan, Kerangka Kerja Basel Accord dan/atau 172 4. Peraturan Internal Tentang Kerangka Kerja Validasi Model Risiko Perseroan telah memiliki Peraturan intern tentang kerangka kerja validasi model risiko yang mencakup model risiko kredit dan model risiko pasar dengan strategi membangun risk scoring model yang lebih efektif. 5. Melanjutkan Pengembangan dan Memperkuat Utilisasi Risk Management Tools a. Implementasi sistem pemantauan monitoring risiko pasar/Interest Rate Risk in The Banking Book (IRRBB) dan risiko likuiditas (modul pelaporan Liquidity Coverage Ratio/LCR, stress testing, laporan pekanan dan profil risiko likuiditas). b. Melakukan Pelaporan IRRBB ke OJK Dengan terbitnya SEOJK No. 12/SEOJK.03/2018 tanggal 21 Agustus 2018 tentang Penerapan Manajemen Risiko Dan Pengukuran Risiko Pendekatan Standar Untuk Risiko Suku Bunga Dalam Banking Book (Interest Rate Risk in The Banking Book) Bagi Bank Umum, Perseroan telah melakukan persiapan data untuk laporan IRRBB ke OJK pertama kali pada bulan Juli 2019 untuk Posisi Juni 2019. c.Melakukan Enhancement aplikasi monitoring Risiko Likuiditas Sesuai POJK No.50/POJK.03/2017 tanggal 17 Juli 2017 tentang Kewajiban Pemenuhan Rasio Pendanaan Stabil Bersih (Net Stable Funding Ratio/NSFR) bagi Bank Umum, maka dilakukan enhancement berupa penambahan modul pelaporan NSFR yang direncanakan awal tahun 2019. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. / Laporan Tahunan 2020
- ANALISIS DAN PEMBAHASAN MANAJEMEN ATAS KINERJA PERSEROAN d . Pemanfaatan Terminal Bloomberg Pemanfaatan Terminal Bloomberg mendukung penerapan manajemen risiko secara efektif yang mampu: • Menyediakan data pasar terkait Market Risk mendukung penyediaan data pasar terkait Market Risk, meliputi: Yield Curve, VaR Surat berharga dan Market Price. • Pelaksanaan mark to market harian. • Sebagai bahan analisis eksposur risiko pasar yang lebih komprehensif. data dalam mendukung • Menyediakan pengelolaan risiko likuiditas dan risiko kredit. e. Roadmap implementasi manajemen risiko Perseroan 2020 sampai dengan 2022 Dalam membangun penerapan manajemen risiko yang semakin baik dan handal, pada tahun 2020 sampai dengan 2022, Perseroan memperkuat peran manajemen risiko dengan create value through optimizing The Effective Risk Management. Dengan Pengembangan Sustainability Environment Risk Management, Optimalisasi Integrated Risk Management, Risk Based Performance, Optimalisasi Credit Risk Datamart, Internal Credit Rating (ICR), Credit Scoring Model (CSM), Implementasi PSAK 71, Pengembangan Behavioral Scoring dan Collection Scoring (termasuk backtesting model, Optimalisasi LED, RCSA dan Key Risk Indicator (KRI), serta Risk Based Bank Operational. Pengembangan manajemen risiko tersebut keseluruhannya guna mendukung tercapainya effective capital, optimal earnings, controlled risk dan Tata Kelola yang Baik. f. Credit Scoring Model (CSM) Enhancement Review dan evaluasi parameter CSM untuk mendapatkan parameter yang presisi dalam pemberian kredit kepada calon debitur yang rendah potensi risikonya. g. Internal Credit Rating (ICR) Enhancement ICR akan di-review secara komprehensif meliputi parameter, kebijakan dan alur bisnis, utilitas/ penggunaan dan sistemnya untuk mendapatkan rating-rating debitur komersial yang lebih presisi dalam rangka memperbaiki kualitas kredit komersial. h. Risk Premium Produk-produk kredit, baik konsumer maupun komersial, membutuhkan pricing yang kompetitif di pasar tetapi tetap memperhatikan tingkat risiko (risk base) dengan menambahkan risk premium dalam komponen suku bunga kredit. Risk premium dapat dibedakan antara debitur prima (low risk) dan debitur biasa, sehingga perlu sistem dalam perhitungan risk premium yang lebih presisi dengan metodologi yang benar. i. Probability of Default (PD), Loss Given Default (LGD) dan Exposure at Default (EAD) Komponen PD, LGD dan EAD diperlukan dalam perhitungan CKPN (Cadangan Kecukupan Penurunan Nilai) Perseroan. Penerapan PSAK 71 di tahun 2020 menggunakan pemodelan CKPN yang berbeda dengan CKPN versi PSAK 50/55 sehingga diperlukan sistem baru yang memadai. j. Operational Risk Tools Perseroan saat ini dalam pengukuran risiko operasional telah memiliki aplikasi LED dan RCSA. Untuk periode selanjutnya Perseroan akan menginisiasi aplikasi pengukuran risiko operasional lainnya yaitu Key Risk Indicator (KRI). Selanjutnya Perseroan akan mengintegrasikan ketiga aplikasi tersebut menjadi perangkat risiko operasional. k. Business Continuity Management (BCM) Melakukan review terhadap kebijakan BCM meliputi: • Review kebijakan Business Impact Analysis (BIA). • Update kebijakan Business Continuity Plan (BCP). • Update penentuan work recovery area unit kerja. l.Melanjutkan program kerja/penyusunan dan pengembangan berikut: • Kajian Kebijakan, produk dan aktivitas baru. • Berdasarkan Pedoman Kebijakan Manajemen Risiko (PKMR), salah satu wewenang dan tanggung jawab Satuan Kerja Manajemen Risiko adalah mengkaji usulan aktivitas dan/ atau produk baru yang dikembangkan oleh risk taking unit atau unit bisnis. Pengkajian difokuskan terutama pada aspek kemampuan Perseroan untuk mengelola aktivitas dan/atau produk baru termasuk kelengkapan sistem, kebijakan dan prosedur yang digunakan, serta dampaknya terhadap eksposur risiko Perseroan secara parsial maupun keseluruhan. Kajian atas kebijakan tersebut terbagi ke dalam beberapa kelompok, yaitu: • Kajian yang berkaitan dengan proses bisnis khususnya risiko operasional terkait proses bisnis dan struktrur organisasi, risiko strategik, risiko hukum, risiko kepatuhan dan risiko reputasi. •Kajian yang dilakukan atas aktivitas penyediaan dana dalam hal ini adalah kajian atas prosedur dan kebijakan perkreditan serta produk kredit. • Kajian atas kebijakan dan prosedur yang berkaitan dengan risiko pasar dan likuiditas termasuk produk dana. Laporan Tahunan 2020 / PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 173
- ANALISIS DAN PEMBAHASAN MANAJEMEN ATAS KINERJA PERSEROAN m .Monitoring dan Stress testing • Melakukan monitoring posisi/eksposur risiko secara keseluruhan, maupun per risiko termasuk pemantauan kepatuhan terhadap toleransi risiko dan limit yang ditetapkan. • Melakukan stress testing idiosyncratic untuk risiko pasar, likuiditas dan kredit secara berkala untuk menilai kecukupan modal dalam hal terjadinya kejadian-kejadian risiko yang bersifat ekstrim atau catastrophic. • Monitoring Recovery Plan Monitoring Recovery Plan dilakukan secara bulanan dan disampaikan pada forum Performance Review dan Rapat ALCO bulanan. Selain itu, Perseroan akan melakukan pengkinian atas dokumen Recovery Plan paling lambat bulan November 2019 dan disampaikan kepada OJK dan Kementerian BUMN selaku PSP apabila terdapat perubahan trigger level dan opsi pemulihan. n. Internalisasi Budaya Risiko • Meningkatkan sinergi antara satuan kerja manajemen risiko, satuan kerja kepatuhan dan satuan kerja audit intern sebagai three lines of defense. Kebijakan dan Prosedur • Implementasi Penerapan Budaya Risiko kepada seluruh insan BTN-ers di unit kerja. • Menyampaikan program risk awareness melalui sms dan email blast. • Sharing pengetahuan manajemen risiko melalui media buletin internal dan BTN Smart Share. • Implementasi aplikasi manajemen risiko (RCSA dan LED). o.Maintenance implementasi ISO di ERMD melalui Surveillance ISO 9001:2015 di Enterprise Risk Management Division untuk meningkatkan standar layanan mutu ERMD kepada seluruh stakeholders. p. Revaluasi dan Stress Testing pemodelan PSAK 71. 6. Laporan Profil Risiko Laporan Profil Risiko adalah laporan tentang penilaian eksposur risiko Perseroan yang meliputi 8 (delapan) Risiko yaitu Risiko Kredit, Risiko Pasar, Risiko Likuiditas, Risiko Operasional, Risiko Hukum, Risiko Strategik, Risiko Reputasi dan Risiko Kepatuhan yang merupakan Inherent Risk (IR) dan penilaian Kualitas Penerapan Manajemen Risiko (KPMR) yang di dalamnya mencakup Tata Kelola Risiko, Kerangka Manajemen Risiko, Proses Manajemen Risiko dan Sistem Informasi Manajemen (SIM), Sumber Daya Manusia (SDM) serta Sistem Pengendalian Risiko. Kedua komponen utama dalam laporan profil risiko yakni Inherent Risk (IR) dan Kualitas Penerapan Manajemen Risiko (KPMR) dipadukan untuk setiap risiko sehingga menghasilkan tingkat risiko yang selanjutnya digabungkan dalam 174 peringkat risiko komposit. Perseroan menyajikan laporan profil risiko secara triwulanan untuk posisi bulan Maret, Juni, September, dan Desember, yang disajikan secara komparatif dengan posisi triwulan sebelumnya paling lambat dilaporkan 15 (lima belas) hari kerja setelah akhir bulan laporan harus sudah disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan. Dasar pelaporan profil risiko kepada Otoritas Jasa Keuangan mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 18/POJK.03/2016 tanggal 16 Maret 2016 tentang Penerapan Manajemen Risiko bagi Bank Umum. 7. Risk Based Bank Rating (RBBR)/Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Umum Laporan RBBR merupakan penilaian sendiri (selfassessment) Tingkat Kesehatan Perseroan berbasis risiko (Risk Based Bank Rating/RBBR) dengan cakupan penilaian meliputi faktor-faktor Profil Risiko (risk profile), Good Corporate Governance (GCG), Rentabilitas (earnings), dan Permodalan (capital) untuk menghasilkan Peringkat Komposit Tingkat Kesehatan Perseroan. Perseroan wajib menyampaikan hasil penilaian sendiri atas Tingkat Kesehatan Perseroan secara individual kepada Otoritas Jasa Keuangan paling lambat tanggal 31 Juli untuk penilaian Tingkat Kesehatan Perseroan posisi akhir bulan Juni dan tanggal 31 Januari untuk penilaian Tingkat Kesehatan Perseroan posisi akhir bulan Desember. Dasar pelaporan RBBR kepada Otoritas Jasa Keuangan mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.4/POJK.03/2016 tanggal 26 Januari 2016 perihal Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Umum. Fungsi Kepatuhan Mengacu pada POJK Nomor 46/POJK.03/2017 tentang Pelaksanaan Fungsi Kepatuhan Bank Umum, Fungsi Kepatuhan adalah serangkaian tindakan atau langkahlangkah yang bersifat ex-ante (preventif) untuk memastikan bahwa kebijakan, ketentuan, sistem, dan prosedur, serta kegiatan usaha yang dilakukan oleh Perseroan telah sesuai dengan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan, regulator perbankan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk prinsip syariah bagi Unit Usaha Syariah, serta memastikan kepatuhan Perseroan terhadap komitmen yang dibuat oleh Perseroan kepada Otoritas Jasa Keuangan, regulator perbankan dan/atau otoritas pengawas lain yang berwenang. Pelaksanaan Fungsi Kepatuhan di Perseroan secara umum dilaksanakan oleh Unit Kerja Compliance and Governance Division berada di bawah koordinasi Direktur Kepatuhan. Selain bertanggungjawab dalam pelaksanaan Fungsi Kepatuhan Perseroan, Unit Kerja Compliance and Governance Division juga turut mengelola penerapan Tata Kelola Perseroan (Good Corporate Governance) serta pengelolaan penerapan program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU dan PPT) Perseroan. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. / Laporan Tahunan 2020
- ANALISIS DAN PEMBAHASAN MANAJEMEN ATAS KINERJA PERSEROAN 1 . Pelaksanaan Fungsi Kepatuhan a. Budaya Kepatuhan Seluruh jajaran insan BTN-ers wajib dan bertanggung jawab mewujudkan terlaksananya budaya kepatuhan. Budaya kepatuhan ditumbuhkan secara berkelanjutan yang bertujuan untuk meningkatkan awareness tentang kepatuhan dalam menjalankan tugas dan aktivitasnya pada masing-masing unit kerja. Pelaksanaan awareness, antara lain melalui pembekalan dan internalisasi budaya kepatuhan dalam bentuk pembekalan kepada pegawai baru dan refreshment bagi pegawai existing. b. Pengelolaan Risiko Kepatuhan Unit Kerja Compliance and Governance Division berkoordinasi dengan Enterprise Risk Management Division (ERMD) melakukan identifikasi, pengukuran, monitoring dan pengendalian terhadap risiko kepatuhan dengan mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan mengenai Penerapan Manajemen Risiko bagi Bank Umum. c. Tingkat Kepatuhan Terhadap Ketentuan Regulator dan Peraturan Perundang-Undangan Untuk mendukung pertumbuhan bisnis Perseroan yang berkelanjutan dengan tetap mengacu pada ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku, maka diperlukan langkah untuk pengharmonisasian antara kepentingan komersial Perseroan dengan kepatuhan terhadap ketentuan yang ditetapkan oleh OJK dan regulator perbankan, peraturan perundang-undangan maupun ketentuan otoritas pengawas lainnya. Langkah-langkah tersebut adalah sebagai berikut: • Melakukan evaluasi dan monitoring ketentuan internal. Secara berkala dan berkelanjutan, Perseroan melalui Satuan Kerja Kepatuhan melakukan review dan evaluasi terhadap kebijakan dan ketentuan internal Perseroan yang berlaku sebagai bagian dari rangkaian proses untuk menciptakan dan membangun budaya kepatuhan dari setiap unit bisnis di dalam menjalankan tugasnya sehari-hari, serta untuk memastikan bahwa ketentuan internal Perseroan senantiasa sesuai, tidak melanggar dan mengacu pada peraturan regulator yang berlaku. • Kajian dan Opini Kepatuhan Sebagaimana diatur dalam peraturan pembentukan ketentuan internal Perseroan, Satuan Kerja Kepatuhan bersama-sama dengan Satuan Kerja Manajemen Risiko dan Satuan Kerja Legal melakukan kajian atas seluruh draft kebijakan internal Perseroan yang akan diterbitkan serta kajian atas produk dan aktivitas baru yang akan diluncurkan. Kajian kepatuhan dimaksud adalah untuk upaya memastikan bahwa kebijakan serta produk dan aktivitas baru dimaksud telah sesuai, tidak melanggar dan mengacu pada ketentuan regulator terkait dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. • Sosialisasi Ketentuan Satuan Kerja Kepatuhan senantiasa memberikan sosialisasi atas ketentuan pihak eksternal yang baru dikeluarkan oleh regulator serta peraturan perundang-undangan. Materi sosialisasi yang disampaikan adalah ringkasan pokok-pokok ketentuan yang baru serta gap analysis antara operasional atau ketentuan internal Perseroan dengan ketentuan yang baru dikeluarkan. Pokokpokok ketentuan regulator serta hasil gap analysis menjadi materi sosialisasi tersebut disampaikan kepada unit kerja terkait serta memonitor penerapan ketentuan tersebut sebagaimana yang telah ditetapkan oleh pihak regulator. • Pemenuhan Komitmen Kepada Pihak Regulator dan Otoritas Yang Berwenang. • Perseroan senantiasa berupaya untuk memenuhi seluruh komitmen kepada Bank Indonesia, Otoritas Jasa keuangan dan otoritas yang berwenang lainnya. Untuk memastikan kepatuhan terhadap komitmen yang dibuat kepada regulator dan otoritas berwenang tersebut, Satuan Kerja Kepatuhan bersamasama dengan Satuan Kerja Audit Internal secara terus menerus melakukan monitoring kepada unit-unit kerja terhadap seluruh komitmen yang diwajibkan. Bentuk komitmen tersebut dapat berasal dari hasil audit, ketentuan Otoritas Jasa keuangan, regulasi perbankan dan otoritas yang berwenang lainnya maupun kewajiban pelaporan sesuai ketentuan regulator yang berlaku. Hasil dari pemantauan terhadap pemenuhan komitmen dilaporkan secara berkala dalam Laporan Kepatuhan kepada Otoritas Jasa Keuangan, Direksi dengan tembusan Dewan Komisaris. Selain itu, dalam menjalankan fungsi monitoring kepatuhan pelaksanan operasional perbankan dan transaksi yang dilakukan di operasional kantor wilayah dan kantor cabang telah sesuai dengan kebijakan internal dan peraturan regulator yang berlaku, Perseroan memiliki organ yang ditempatkan di kantor wilayah dan kantor cabang yang dilaksanakan oleh Regional Compliance Supervisory Officer (RCSO) untuk kantor wilayah dan Branch Compliance Supervisory Officer (BCSO) untuk kantor cabang yang bertugas untuk melakukan review dan monitoring atas kepatuhan kantor wilayah dan kantor cabang serta mendorong efektifitas fungsi Internal Control manajemen kantor wilayah dan kantor cabang dalam pelaksanaan Fungsi Kepatuhan. Laporan Tahunan 2020 / PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 175
- ANALISIS DAN PEMBAHASAN MANAJEMEN ATAS KINERJA PERSEROAN 2 . Pelaksanaan Program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendaan Terorisme (APU dan PPT) Perseroan berkomitmen penuh untuk senantiasa melaksanakan penerapan program APU dan PPT dalam aktivitas pengenalan nasabah dengan mengacu pada peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Dalam rangka mengantisipasi terjadinya pencucian uang dan pendanaan terorisme, Perseroan menerapkan program APU dan PPT dalam aktivitas pengenalan nasabah dengan mengacu pada peraturan dan perundang-undangan. Dalam rangka penerapan program APU dan PPT ini Perseroan melakukan beberapa aktivitas sebagai berikut: a. Pengawasan aktif Dewan Komisaris dan Direksi Bentuk pengawasan aktif Dewan Komisaris dan Direksi adalah memastikan Perseroan memiliki kebijakan dan prosedur penerapan program APU dan PPT. b. Sistem Informasi Manajemen Dalam mendorong penerapan program APU dan PPT yang efektif, Perseroan memiliki sistem informasi yang dapat mengidentifikasi, menganalisa, memantau dan menyediakan laporan secara efektif dan akan terus dilakukan penyempurnaan secara berkesinambungan sesuai dengan perubahan regulasi yang berlaku dan pengalaman Perseroan. c. Pelatihan Penerapan Program APU dan PPT Untuk mendorong penerapan program APU dan PPT yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku, Perseroan melakukan pelatihan dan sosialisasi APU dan PPT yang berkesinambungan kepada pejabat dan pegawai kantor cabang serta kantor pusat baik melalui media klasikal maupun melalui media digital. d.Pelaporan Dalam rangka pelaksanaan kewajiban pelaporan kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Perseroan menyampaikan laporan antara lain Pelaporan Transaksi Keuangan Tunai (LTKT), Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan (LTKM), Pelaporan Transaksi Dana Dari dan ke Luar Negeri (LTKL) dan pelaporan kepada aparat penegak hukum dan regulator. Fungsi Internal Audit Secara umum pelaksanaan internal audit Perseroan dilaksanakan dengan pendekatan Risk Based Audit (RBA) yang berfokus pada strategi dan aktivitas sesuai dengan Kebijakan Umum Direksi. Beberapa inisiatif terkait pengelolaan internal audit yang akan dilakukan adalah: 1. Pelaksanaan audit mandatory regulator dan audit berdasarkan risk mapping (risk based audit). 2. Pelaksanaan general audit tematik untuk business process Perseroan. 3. Pelaksanaan audit tematik untuk information, communication and technology audit. 4. Penguatan implementasi 3 lines of defence melalui koordinasi antara risk management unit, compliance unit dan internal audit unit dengan GRC Framework. 5. Berkoordinasi dengan Branch Compliance Supervisory Officer (BCSO) kantor cabang dan kantor wilayah untuk meningkatkan fungsi monitoring dan kontrol. 6. Penguatan desk audit data analytic dengan dukungan struktur organisasi dan infrastruktur TI yang memadai. 7. Pengembangan organisasi Audit Internal yang in-line dengan perkembangan proses bisnis dan organisasi Perseroan. 8. Pemutahiran kebijakan-kebijakan/peraturan internal audit sesuai dengan perkembangan regulasi. Strategi Pengembangan Bisnis Bidang Kredit Mempertimbangkan kondisi dinamika makro dan implikasinya terhadap bisnis perumahan, strategi bisnis kredit difokuskan untuk mengoptimalkan porsi Perseroan pada penambahan kuota KPR Subsidi Pemerintah dan selektif dalam pengembangan bisnis kredit di segmen Non Subsidi, Komersial dan Korporasi. Tabel 2.1 : Strategi Bidang Kredit Tahun 2020 Strategi 1.Mengoptimalkan Porsi Perseroan pada program KPR Subsidi Pemerintah 176 Inisiatif a. Mengoptimalkan porsi Perseroan pada tambahan kuota KPR Subsidi, KPR BP2BT, dan TAPERA di tahun 2020 yang menyasar ASN, TNI, POLRI, dan fixed income b. Mengembangkan berbagai skema dan program kepemilikan rumah, termasuk bermitra dengan BUMN, BPJS TK dan TAPERA. c. Partnership dengan stakeholder perumahan untuk mencetak pengembang baru di segmen subsidi dan MBR melalui program MBA Mini in Property and School of Developers. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. / Laporan Tahunan 2020
- ANALISIS DAN PEMBAHASAN MANAJEMEN ATAS KINERJA PERSEROAN Strategi Inisiatif 2 .Selektif dalam penyaluran KPR Non Subsidi dan Personal Loan a. Partnership dengan lembaga dalam dan luar negeri untuk membangun perumahan yang terjangkau di perkotaan melalui proyek Transit Oriented Development (TOD), Rumah Susun atau Apartmen. b. Mengembangkan skema KPR MBR dengan memaksimalkan stok rumah proyek subsidi dan program KPR Harapan untuk pembiayaan harga rumah Rp150 juta c. Mengembangkan kerjasama KPR dan personal loan dari program BTN Solusi. d. Meningkatkan akuisisi KPR pada segmen milineal melalui program KPR Gaess. e. Meningkatkan kontribusi penjualan KPR Non Subsidi secara online melalui mobile apps BTN Properti dan portal BTN Properti dengan optimalisasi program KPR from home. f. Program KPR dan KPA takeover cicilan bertahap. g. Mengembangkan program KPR dan KRING bundling dengan BTN Solusi. h. Pembelian potofolio kredit high yield. i. Program KAR Top Up 3.Selektif dalam penyaluran Kredit Komersial dan Korporasi Mengembangkan bisnis Kredit Korporasi di segmen BUMN Memperbaiki Kualitas Kredit Secara garis besar, fokus strategi kualitas kredit yang akan dijalankan di tahun 2020 adalah perbaikan proses bisnis dan pembenahan collection management system baik pada bisnis konsumer maupun komersial. Selain itu, memperhatikan dampak COVID-19, Perseroan juga melakukan kebijakan relaksasi restrukturisasi bagi debitur yang terdampak COVID-19 sebagaimana diatur pada POJK No. 11/POJK No. 03/2020. Tabel 2.2 : Strategi Perbaikan Kualitas Kredit Tahun 2020 Strategi Inisiatif 1.Memperbaiki proses inisiasi kredit (loan origination) a.Optimalisasi Regional Loan Processing Centre (RLPC). b.Regionalisasi untuk kredit dengan plafon di bawah Rp100 miliar ke kantor wilayah. c.Sentralisasi pengeloaan dibitur BUMN dan Non BUMN di atas Rp100 miliar d.Strategi asuransi untuk kredit KPR di bawah Rp500 juta dan kredit komersial di bawah Rp10 miliar. e.Mengembangkan decision engine untuk credit approval. f. Pengembangan dan implementasi rating developer. g.Implementasi management stock. h.Automatisasi dan digitalisasi proses KPR dengan Integrasi Loan Origination System (LOS) konsumer, komersial dan BTN properti. 2.Memperkuat collection management system a.Memperkuat fungsi desk call. b.Memperbaiki kualitas data debitur unuk meningkatkan contacted rate. c.Mengembangkan collection system (collection scoring, collection system, mobile collection). d.Memperbaiki proses bisnis restrukturisasi dan kualitas kredit yang sudah direstrukturisasi. e.Program tabungan untuk debitur yang di restrukturisasi untuk menjaga repayment capacity debitur pasca restrukturisasi kredit. 3.Mempercepat penyelesaian kredit macet a.Memperluas channel penjualan, melalui portal rumah murah dan partnership dengan e-commerce (olx, rumah123, dan e-commerce property agency lainnya). b.Membentuk untit kerja baru untuk mempercepat penyelesaiian NPL dan sentralisasi penanganan akun NPL besar. c. Meningkatkan penjualan kredit macet secara bulk melalui kerjasama investor, penjualan PPA, PAB, SMF dan jalur hukum. d.Mengembangkan exit strategy melalui kerjasama KPR Recycle dengan pihak ketiga (kolektor/cassie transfer termasuk PPA, litigasi, NP sales, dan investor baru seperti TASPEN dan BPJS). 4.Strategi kredit terdampak COVID-19 a.Relaksasi kebijakan restrukrisasi kredit berupa relaksasi penundaan pembayaran pokok dan bunga bagi debitur yang terdampak COVID-19 sebagaimana POJK No.11/POJK No.03/2020. b.Memperluas channel pengajuan restrukrisasi kredit debitur terdampak COVID-19, melalui portal rumah murah BTN. Laporan Tahunan 2020 / PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 177
- ANALISIS DAN PEMBAHASAN MANAJEMEN ATAS KINERJA PERSEROAN Bidang Pendanaan Strategi pendanaan difokuskan untuk mengembangkan CASA dan peningkatan DPK Ritel melalui program peningkatan transaksi dan penjualan produk secara bundling . Khusus di tahun 2020, strategi pendanaan juga akan dipertajam dengan mengupayakan liquidity fund untuk menjaga likuiditas pada tingkatan yang aman akibat penundaan pembayaran pokok kredit dari restrukturisasi kredit yang terdampak COVID-19. Table 2.3: Funding Sector Strategy Strategi Inisiatif 1.Strategi Tabungan dan Dana Kontribusi Ritel a.Membangun marketing communication secara terintegrasi untuk reposisi tabungan bagi segmen menengah dan debitur KPR Non Subsidi. b.Meningkatkan penjualan produk secara bundling melalui program BTN Solusi. c.Meningkatkan akuisisi dan transaksi e-channel dengan mengembangkan mobile banking, fitur payment e-channel, program promo merchant. d.Menjadikan Perseroan sebagai bank operasional nasabah BUMN dan turunnya melalui peningkatan akuisisi dan utilisasi cash management. e. Mengembangkan produk tabungan yang mendorong transaksional dengan pengembangan produk tabungan bisnis. f. Program re-aktivasi tabungan debitur KPR yang sudah lunas. g.Intensifikasi kerjasama Tabungan Pensiunan, khususnya yang bersal dari PT Taspen (Persero). h.Mengembangkan sales activity management melalui implementasi inisiatif microplanning di kantor cabang dan outlet. i. Meningkatkan produktivitas Priority Banking Officer dalam mengakuisisi nasabah. j. Memperbaiki KPI penghimpunan DPK, khususnya DPK Ritel. 2.Strategi CASA segmen lembaga a.Meningkatkan SATKER Pemerintahan dan Interkoneksi SPAN untuk mengembangkan dana murah institusi segmen Pemerintahan. b.Program akuisisi nasabah payroll melalui penjualan produk secara bundling (BTN Solusi). c.Akuisisi dana BLU melalui produk bundling. d.Optimalisasi kerjasama institusi, terutama Pengadilan Negeri (PN). e.Menjadikan Perseroan sebagai bank operasional nasabah BUMN dan turunannya melalui peningkatan akuisisi dan utilisasi cash management. f. Mengembangkan CASA di segmen private. g.Memperluas kerjasama pendanaan di segmen education. h.Mengembangkan virtual account, monitoring, rekening giro dan cash management untuk debitur komersial dan korporasi. 3.Strategi liquidity fund dan dana wholesale a.Repricing dana wholesale yang jatuh tempo, dengan rate yang lebih rendah. b.Pinjaman Luar Negeri untuk menjaga kecukupan likuiditas guna mengantisipasi terbatasnya jumlah pembiayaan jangka panjang dari dalam negeri. c.Meningkatkan likuiditas melalui optimalisasi penghimpunan Dana Pihak Ketiga dan alternatif pinjaman atau pendanaan Pemerintah akibat penundaan pembayaran pokok kredit dari restrukrisasi kredit terdampak COVID-19. Bidang Permodalan Untuk mendukung penyaluran KPR dalam rangka program Sejuta Rumah dibutuhkan permodalan yang cukup dengan mempertimbangkan pemenuhan kewajiban modal minimum Perseroan sesuai Basel III. Upaya penguatan permodalan tahun 2020 difokuskan kepada peningkatan laba/profitabilitas dan penerbitan obligasi/pinjaman subordinasi melalui pasar dalam negeri ataupun global market (pasar luar negeri) sebesar USD300 Juta yang telah dilakukan pada bulan Januari tahun 2020. Pembentukan Anak Usaha dan Pertumbuhan Fee Based Income (FBI) Memperhatikan potensi captive market dan peluang bisnis yang dapat diperluas, di tahun 2020 Perseroan akan melakukan strategi pertumbuhan anorganik yang difokuskan pada: 1. Aktivitas penyertaan modal pada rencana anorganik di bidang manajemen investasi. 2. Membentuk anorganik di bidang perusahaan modal ventura, untuk mendukung gagasan sinergi BUMN, LinkAja dan memperluas penetrasi pasar Perseroan di sektor perumahan dan industri ikutannya. 3. Membentuk anorganik di bidang asuransi jiwa atau kerugian, untuk meningkatkan pertumbuhan FBI dari pertumbuhan nasabah captive yang bersumber dari KPR dan sebagai inisiatif dalam menawarkan one stop solution bagi kebutuhan keuangan keluarga. 178 PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. / Laporan Tahunan 2020
- ANALISIS DAN PEMBAHASAN MANAJEMEN ATAS KINERJA PERSEROAN Sementara itu , fokus strategi untuk meningkatkan kontribusi Fee Based Income adalah sebagai berikut: Tabel 2.4: Strategi Bidang Fee Based Income Strategi Inisiatif 1.Strategi fee based berbasis transaksi a.Akselerasi kerja sama merchant untuk meningkatkan usage dan transaksi member e-channel. b.Sinergi BUMN dengan mendukung program-program dari LinkAja melalui rencana pengembangan produk Direct Debit LinkAja. c.Mengembangkan metode dan program promosi pembayaran dan pembelian dengan berrbagai merchant dan e-commerce (Top up e-wallet, pembayaran kartu kredit, BPJS, dan sebagainya). d.Cleansing data nasabah untuk marketing yang lebih masif. e.Menjadikan registrasi dan aktivasi e-channel sebagai KPI pada staff frontline. 2.Meningkatkan trade finance dan transaction banking a.Melakukan kegiatan pemasaran untuk menawarkan cash management system kepada nasabah eksisting. b.Program pemasaran produk trade finance. c.Mengembangkan organisasi khusus untuk meningkatkan transaction banking. d.Program reward untuk meningkatkan trade finance. 3.Mengambangkan fee based treasury dan sumber FBI baru a.Meningkatkan volume dan profitabilitas transaksi treasury. b.Menambah jumlah trader berpengalaman di tim treasury. c.Mengembangkan sistem OPICS untuk meningkatkan transaksi. d.Penjualan produk treasury dan sekuritasasi retail kepada nasabah BTN Prioritas. Mengembangkan produk dan kerjasama bisnis wealth management untuk e. meningkatkan AUM Non DPK. Bidang Perbaikan Proses Bisnis dan Infrastruktur Information Technology (IT) Strategi dan program kerja pengembangan infrastruktur TI tahun 2020 difokuskan untuk mendukung strategi bisnis pada pertumbuhan dana low cost, pertumbuhan FBI digital banking, dan efisiensi operasional yang dirangkum sebagai berikut: 1. Mengembangkan strategi digital banking. 2. Mengembangkan organisasi IT untuk membangun big data dan digital banking. 3. Menjalankan project charter yang sudah disusun pada IT Project Charter di tahun 2020. 4. Melakukan digitalisasi dan automatisasi proses back-end a. Pengembangan sisitem HC dan HR Analytics. b.Pengembangan web e-mitra untuk management mitra yang dimiliki oleh pengadaan. c.Integrasi iLoan Konsumer, Komersial, iDocs Konsumer, iDocs Komersial dan web e-Mitra Operation. d. Integrasi aplikasi hardcat dengan E-Proc dan pengembangan aplikasi management stock. e. Pengembangan sistem anti fraud. 5. Meningkatkan kapabilitas IT dalam melakukan in house a. Shifting core banking menjadi belanja modal. b. Pengembangan arsitektur IT dan organisasi IT. c. Meningkatkan kapabilitas pegawai dan pemenuhan programmer. Penerapan Governance, Risk and Compliance (GRC) yang Terintegrasi Memperhatikan perkembangan implikasi pandemi COVID, pada Revisi RBB tahun 2020 – 2022, Perseroan telah menyusun strategi manajemen risiko agar aktivitas bisnis dan operasional masih tetap berjalan. Selanjutnya, rencana penerapan manajemen risiko mengusung satu konsep yaitu “Integrated GRC yang komprehensif”. Secara garis besar strategi yang akan dijalankan adalah sebagai berikut: Tabel 2.4 : Strategi Bidang Risk, Governance and Compliance Strategi 1.Mitigasi risiko bisnis dan operasional Perseroan dalam menghadapi pandemi COVID-19 Inisiatif a.Melakukan stress test dan restrukturisasi untuk potofolio kredit yang terdampak COVID-19 sesuai dengan POJK No.11/POJK.03/2020 yang mekanismenya dilakukan secara prudent. b.Membentuk tim task force untuk monitoring kulitas kredit, kecukupannya likuidatas dan produktivitas outlet selama masa pandemi. c.Meningkatkan cash on hand di Kantor Cabang dan outlet (Kantor Cabang Pembantu dan Kantor Kas) sebesar 20% sampai dengan 30%. d.Melakukan penutupan sementara pada beberapa outlet didaerah yang terkena pandemi COVID-19. e.Pemberlakuan WFH 30%-70% pada masing-masing unit kerja. Laporan Tahunan 2020 / PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 179
- ANALISIS DAN PEMBAHASAN MANAJEMEN ATAS KINERJA PERSEROAN Strategi Inisiatif f .Pemberlakuan split operation untuk working recovery area unit kerja kritikal. g.Menerapkan protokol physical distancing dan pengecekan suhu tubuh, penggunaan masker dan penyemprotan disinfektan pada seluruh lingkungan kerja. 2.Memperkuat internalisasi budaya manajemen risiko di seluruh janjaran unit kerja a.Meningkatkan kapabilitas manajemen risiko dan internalisasi budaya risiko melalui Boardgame SOP. b.Surveilance sertifikat ISO 9001:2015. c.Penyusunan Pendoman Kebijakan Manajemen Risiko Terintegrasi. d.Melaksanakan penerapan integrated GRC dan pemantauan KPI, KRI dan KCI. 3.Meningkatkan kapabilitas Corporate Governance a.Meningkatkan compliance awareness untuk mendukung terciptanya budaya kepatuhan pada seluruh kegiatan usaha. b.Mengembangkan aplikasi digital compliance. c.Mengembangkan frame work three lines of defense. d.Implementasi compliance risk assessment yang terintegrasi dengan GRC roadmap. e.Optimalisasi pelaksanaan fungsi kepatuhan sesuai standar mutu Surveillance ISO 9001:2015. 4.Meningkatkan peran AML dan APU PPT berbasis compliance mandatory regulatory a.Peningkatan awareness atas penerapan dan pengelolaan APU dan PPT di Perseroan. b.Memperkuat program APU PPT yang sejalan dengan APU PPT berbasis compliance mandatory regulatory. c.Program zero tolerance to fraud and defect. Strategi Pengembangan SDM dan Kebijakan Remunerasi Strategi Perseroan dalam menunjang pengembangan bisnis dilakukan dengan mengembangkan sistem pengembangan dan pengelolaan human capital dan kebijakan remunerasi yang baik dengan berbasis kinerja dan penerapan Good Corporate Governance. Adapun strategi human capital yang akan dilakukan sejalan dengan rencana transformasi Perseroan yaitu: 1. Memperkuat penerapan budaya kerja SIIPS. 2. Implementasi Performance Management dan Benefit untuk mendorong produktivitas pegawai. 3. Memperkuat penerapan performance based culture. 4. Optimalisasi struktur organisasi untuk pencapaian target bisnis Perseroan. 5. Akselerasi perencanaan karir pegawai untuk pengembangan kompetensi pegawai. 6. Sucession planning untuk mempersiapkan kompetensi talenta terbaik menghadapi Industri 4.0 dan Holdingisasi BUMN. 7. Pengelolaan outsourcing secara efisien dan efektif. 8. Talent retention untuk peningkatan engagement pegawai. 9. Menjalankan Tata Kelola Sistem Remunerasi sesuai best practice. 10. Efisiensi biaya tenaga kerja untuk mendorong kinerja korporat dan produktivitas pegawai. Aspek Pemasaran Strategi Pemasaran Tahun 2020 Perseroan telah menerapkan berbagai strategi pemasaran dalam rangka meningkatkan penjualan produk-produk Perseroan. Termasuk dalam strategi pemasaran ini adalah pengembangan produk-produk inovasi yang memiliki permintaan pasar yang sedang diminati oleh masyarakat. Perseroan juga meningkatkan efektivitas kerjasama dalam pemasaran dan pengembangan produk baru. Strategi pemasaran yang telah dilakukan Perseroan tahun 2020 diantaranya adalah sebagai berikut: 1. Pengembangan pembiayaan perumahan bagi generasi milenial di wilayah perkotaan. Sesuai dengan demografi penduduk Indonesia yang didominasi oleh generasi milenial, maka Perseroan telah meluncurkan produk Program KPR Gaeesss for Millennials untuk usia 21-35 tahun. 180 PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. / Laporan Tahunan 2020
- ANALISIS DAN PEMBAHASAN MANAJEMEN ATAS KINERJA PERSEROAN 2 . Pengembangan produk bundling serta aktivasi rekening untuk untuk dapat meningkatkan jumlah tabungan yang bisa dikumpulkan seperti Promo Indosat Exclusive Benefit, Promo Pengguna Eksisting Tokopedia Menggunakan Virtual Account Perseroan, Program Kolaborasi Sneakers Bank BTN X Sage Footwear. 3. Pengembangan berbagai skema dan program kepemilikan rumah, termasuk bermitra dengan BUMN, BPJSTK dan Tapera seperti Bantuan Perumahan PNS, MLT BPJS Ketenagakerjaan – PUMP, MLT BPJS Ketenagakerjaan – KPR Subsidi. Laporan Tahunan 2020 / PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 181
- ANALISIS DAN PEMBAHASAN MANAJEMEN ATAS KINERJA PERSEROAN 4 . Mengadakan pameran-pameran properti secara online (Digital Property Expo) 5. Pengembangan channel transaksi elektronik, otomatisasi berbagai proses bisnis dan mengembangkan kemitraan dengan ekosistem digital melalui BTN Internet Banking, BTN Mobile Banking, Debit BTN Online, BTN Cash Management, LinkAja. Mobile Banking and Internet Banking Marketing Strategy 2020 Improve Digital Marketing Meningkatkan saluran pemasaran digital antara lain, Search Engine Optimization (SEO)/Search Engine Marketing (SEM) display advertising, email marketing, Social Media Marketing (SMM) dan Referral. Melakukan promotion and campaigns yang memperhatikan demografis dan segmen pengguna. Melakukan Pemetaan terhadap pengguna Mobile Banking dan Internet Banking untuk meningkatkan layanan yang tepat (customer Journey). Promotion and campaigns yang berkelanjutan dengan memperhatikan biaya yang efisien. Meningkatkan Konten Marketing yang kreatif dan fokus ke Segmentasi pengguna yang akan di tuju. Mengacu pada 360-degree advertising (throught the line/TTL) yang menggunakan metode Above the Line (ATL) dan Below the Line (BTL). Increase User 182 Effective Promotion and Campaigns PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. / Laporan Tahunan 2020 Increase Transaction
- ANALISIS DAN PEMBAHASAN MANAJEMEN ATAS KINERJA PERSEROAN Hidup Gak Cuma Tentang Hari Ini (HGCTHI) Campaign Perseroan tahun 2020 melakukan HGCTHI campaign yang menjadi umbrella campaign dari campaign Perseroan lainnya. Dengan HGCTHI Campaign, Perseroan berhasil meningkatan peringkat brand awareness dari yang sebelumnya pada tahun 2019 peringkat 8 (delapan), menjadi peringkat 6 (enam) pada akhir tahun 2020. (Data survei BRRM Nielsen tahun 2020). Selain itu, Perseroan juga mendapatkan penghargaan dari Kementerian BUMN di ajang BUMN Corporate Communications & Sustainability Summit (BCOMSS) Award. Perseroan menjadi peringkat 2 (dua) kategori Social Media & Corporate Communication BCOOMS 2021 atas kinerja campaign 2020. Hidup Gak Cuma Tentang Hari Ini (HGCTHI) Hidup Gak Cuma Tentang Hari Ini, tapi juga soal persiapan nikah, sekolah lagi dan lain-lain. Hidup Gak Cuma Tentang Hari Ini, tapi juga soal masa depan SDM kita. Hidup Gak Cuma Tentang Hari Ini, tapi juga soal nanti harus punya rumah sendiri. Hidup Gak Cuma Tentang Hari Ini, tapi juga soal cara-cara dan inovasi baru transaksi perbankan. Di samping itu Perseroan juga melakukan strategi pemasaran berupa promo dengan bekerjasama dengan: 1.LinkAja Cashback saldo LinkAja sebesar Rp71.000 dengan jumlah top up sebesar Rp250.000. 2.Tokopedia E-Voucher Tokopedia sebesar Rp50.000 diberikan kepada nasabah yang melakukan pembelian minimal Rp171.000 di Tokopedia. 3.PDAM Cashback sebesar 10% maksimal Rp15.000 dengan minimal pembayaran PDAM sebesar Rp71.000. 4.Gopay Cashback saldo Gopay sebesar Rp25.000 diberikan kepada nasabah yang melakukan top up Gopay senilai Rp71.000 melalui e-channel Perseroan. 5.OVO Cashback OVO Points sebesar Rp15.000 diberikan kepada nasabah yang melakukan top up OVO senilai Rp71.000 melalui BTN Mobile Banking. 6. Mitra 10 Minimum transaksi sebesar Rp2.000.000 mendapatkan diskon 10% dengan maksimal potongan diskon sebesar Rp710.000. 7. Krisna Oleh-Oleh Minimum transaksi sebesar Rp350.000 mendapatkan diskon 10% dengan maksimal potongan diskon sebesar Rp71.000. 8. Holycow Steak Hotel Minimum transaksi sebesar Rp400.000 mendapatkan diskon 10% dengan maksimal potongan diskon sebesar Rp71.000. Laporan Tahunan 2020 / PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 183
- ANALISIS DAN PEMBAHASAN MANAJEMEN ATAS KINERJA PERSEROAN Pangsa Pasar Pangsa Pasar Perseroan dari sisi aset November 2020 sebesar 4 ,07%, meningkat 0,31% dibandingkan dengan November 2019 yang sebesar 3,76%. Kenaikan pangsa pasar tersebut karena adanya penambahan modal melalui Junior Global Bond BTN (USD) dan subordinasi, serta adanya peningkatan laba Perseroan. Sejalan dengan hal tersebut, pangsa pasar dana pihak ketiga juga mengalami kenaikan sebesar 0,46%, dari 3,46% di November 2019 menjadi 3,92% di tahun 2020. Peningkatan tersebut antara lain disebabkan adanya kebijakan Pemerintah melalui Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Sedangkan dari sisi kredit yang diberikan November tahun 2020 sedikit turun sebesar 0,22%, dari 3,08% di November 2019 menjadi 2,86% di November 2020, hal tersebut karena turunnya penyaluran kredit dari KPR Subsidi. Tabel Pangsa Pasar Perseroan dibandingkan dengan Industri Perbankan Indonesia Uraian Keterangan Industri Perbankan Aset Kredit yang Diberikan November 2020 November 2019 Kenaikan/ Penurunan 9.053.446 8.410.906 642.540 368.208 316.114 52.094 Pangsa Pasar (%) 4,07% 3,76% 0,31% Industri Perbankan 7.282.936 6.684.541 598.395 PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. Dana Pihak Ketiga (dalam miliar Rupiah) 285.239 231.108 54.131 Pangsa Pasar (%) PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 3,92% 3,46% 0,46% Industri Perbankan 9.018.532 8.193.227 825.305 258.358 252.035 6.323 2,86% 3,08% (0,22%) PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. Pangsa Pasar (%) Sumber : Statistik Perbankan Indonesia Otoritas Jasa Keuangan (SPI OJK) November 2020 Grafik Pangsa Pasar Perseroan dibandingkan dengan Industri Perbankan Indonesia (dalam %) 2020 4,07% 3,92% 3,76% 3,46% 3,08% ASET 184 DPK PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. / Laporan Tahunan 2020 2,86% KREDIT 2019
- ANALISIS DAN PEMBAHASAN MANAJEMEN ATAS KINERJA PERSEROAN Diagram Pangsa Pasar Perseroan dibandingkan dengan Industri Perbankan Indonesia November 2020 (dalam %) PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 4,07% 3,92% 2,86% 95,93% 96,08% 97,14% ASET DPK Industri Perbankan KREDIT Diagram Pangsa Pasar Perseroan dibandingkan dengan Industri Perbankan Indonesia November 2019 (dalam %) PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 3,76% 3,46% 3,08% 96,24% 96,54% 96,92% ASET DPK Industri Perbankan KREDIT Sebagai Perseroan yang berfokus pada pembiayaan KPR/KPA berikut adalah perbandingan pangsa pasar Perseroan dibandingkan dengan bank lainnya. Tabel Pangsa Pasar Kredit Pemilikan Rumah/Kredit Pemilikan Apartemen September 2020 No. Bank 1. Bank Lain 2. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. **) 3. BCA *) Outstanding dalam miliar rupiah September 2019 Market Share Outstanding Market Share Growth Outstanding Market Share 57.781 11,34% 56.501 11,31% 1.280 0,02% 203.936 40,01% 200.743 40,19% 3.193 (0,18%) 89.309 17,52% 92.138 18,45% (2.829) (0,93%) Laporan Tahunan 2020 / PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 185
- ANALISIS DAN PEMBAHASAN MANAJEMEN ATAS KINERJA PERSEROAN September 2020 No . Bank September 2019 Market Share Outstanding Outstanding Market Share Growth Outstanding Market Share 4. BNI 45.465 8,92% 43.067 8,62% 2.398 0,30% 5. MANDIRI 42.980 8,43% 43.200 8,65% (220) (0,22%) 6. CIMB NIAGA 35.410 6,95% 32.820 6,57% 2.590 0,38% 7. BRI 34.830 6,83% 31.000 6,21% 3.830 0,63% 8. TOTAL BANK 509.711 100,00% 499.469 100,00% 10.242 - Sumber: Analyst Meeting Perbankan dan Total Bank dari Statistik Ekonomi dan Keuangan Indonesia (SEKI BI) I.15 *) Termasuk mortgage loans untuk commercial investment, yang sebelumnya diklasifikasikan sebagai commercial dan SME loans **) Termasuk Syariah sebesar Rp20,34 triliun dan equity loan Grafik Pangsa Pasar Kredit Pemilikan Rumah/Kredit Pemilikan Apartemen (dalam %) PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. BCA BNI 6,83% Mandiri CIMB Niaga BRI Bank lain 11,34% 6,95% 8,43% 8,92% 40,01% 17,52% Tinjauan Operasi Per Segmen Usaha Segmen usaha Perseroan tercermin dari penyajian pelaporan operasi sesuai Pernyataan Standar Akuntasi Keuangan (PSAK) 5 (Revisi 2015) tentang Segmen Operasi yang tercatat dalam Laporan Keuangan teraudit. Informasi pelaporan segmen Informasi segmen diungkapkan untuk memungkinkan mengevaluasi sifat dan dampak keuangan dari aktivitas bisnis dimana Perseroan terlibat dalam lingkungan ekonomi dimana Perseroan beroperasi. Perseroan telah mengidentifikasi dan mengungkapkan informasi keuangan berdasarkan kegiatan bisnis dimana Perseroan terlibat. Segmen pendapatan, biaya, hasil, aset dan liabilitas, termasuk bagian yang dapat diatribusikan langsung kepada segmen, serta yang dapat dialokasikan dengan dasar yang memadai untuk segmen tersebut. Segmen usaha Perseroan berdasarkan jenis usaha mencakup 2 (dua) segmen utama, yaitu segmen Konvensional dan segmen Syariah. Segmen Konvensional sebagai segmen bisnis utama Perseroan memberikan kontribusi besar terhadap pendapatan Perseroan. Sedangkan segmen Syariah yang dikembangkan oleh Unit Usaha Syariah mengalami pertumbuhan di setiap tahunnya sejalan dengan berbagai upaya dan inisiatif Perseroan. 186 PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. / Laporan Tahunan 2020
- ANALISIS DAN PEMBAHASAN MANAJEMEN ATAS KINERJA PERSEROAN Segmen Konvensional Penjelasan dan Produktivitas Segmen Konvensional Pengembangan Produk dan Jasa pada Segmen Konvensional Perbankan Konsumer Produk Kredit Konsumer Produk Simpanan Konsumer 1 .Kredit Perumahan • KPR Subsidi • KPR Non Subsidi 1.Tabungan Konsumer 2.Deposito Berjangka BTN Ritel 2.Kredit Non Perumahan • Kring BTN • Kring BTN Pensiunan • Kredit Swadana BTN • Kredit Pegawai SEGMEN KONVENSIONAL Produk Kredit Komersial Produk Simpanan Komersial 1.Kredit Perumahan 2.Kredit Non Perumahan • Kring UMKM • Kring Komersial 1.Giro Komersial 2.Deposito Berjangka Lembaga Perbankan Komersial Sekilas tentang kinerja dari segmen Konvensional dapat dilihat pada tabel dan bagan berikut ini. Tabel Kinerja Segmen Konvensional Produk Segmen Konvensional 2020 Jumlah (Rp-juta) 2019 Kontribusi (%) Jumlah (Rp-juta) Kenaikan (Penurunan) Kontribusi (%) Nominal (Rp-juta) Persentase (%) Perbankan Konsumer 256.650.586 52,34% 250.629.098 57,52% 6.021.488 11,03% Perbankan Komersial 233.711.944 47,66% 185.123.514 42,48% 48.588.429 88,97% Jumlah Penyaluran Kredit dan Simpanan pada Segmen Konvensional 490.362.530 100,00% 435.752.612 100,00% 54.609.918 100,00% Laporan Tahunan 2020 / PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 187
- ANALISIS DAN PEMBAHASAN MANAJEMEN ATAS KINERJA PERSEROAN Dari komposisi di atas , terlihat bahwa kegiatan bisnis segmen Konvensional Perseroan sebagian besar dikontribusikan dari Perbankan Konsumer yang terdiri dari Kredit Konsumer, serta Simpanan Konsumer mencakup penghimpunan Dana Pihak Ketiga berupa Tabungan dan Deposito Retail. Rincian kinerja masing-masing produk dari segmen Konvensional dapat dilihat di bawah ini: Perbankan Konsumer Portofolio produk Perseroan pada Perbankan Konsumer terbagi menjadi 2 (dua), yaitu Produk Kredit Konsumer dan Produk Simpanan Konsumer. Nilai dan volume penyaluran produk Perbankan Konsumer dapat dilihat di bawah ini: Tabel Nilai Penyaluran Produk Perbankan Konsumer 2020 Produk Segmen Konvensional Jumlah (Rp-juta) 2019 Kontribusi (%) Jumlah (Rp-juta) Kenaikan (Penurunan) Kontribusi (%) Nominal (Rp-juta) Persentase (%) Perbankan Konsumer Produk Kredit Konsumer 190.872.775 74,37% 185.028.314 73,83% 5.844.461 3,16% Produk Simpanan Konsumer 65.777.811 25,63% 65.600.784 26,17% 177.027 0,27% 256.650.586 100,00% 250.629.098 100,00% 6.021.488 2,40% Jumlah Nilai Produk Perbankan Konsumer Jumlah nilai produk Perbankan Konsumer tahun 2020 sebesar Rp256,65 triliun, meningkat 2,40% dibandingkan dengan tahun 2019 yang sebesar Rp250,63 triliun. Peningkatan tersebut berasal dari pertumbuhan produk Kredit Konsumer sebesar 3,16% atau Rp5,84 triliun. Tabel Volume Penyaluran Produk Perbankan Konsumer Jenis Produk Perbankan Konsumer Produk Kredit Konsumer (unit) Produk Simpanan Konsumer (rekening) Kenaikan (Penurunan) 2020 2019 138.633 186.760 (48.127) (25,77%) 1.320.192 1.299.441 20.751 1,60% Nominal Persentase Volume penyaluran produk Kredit Konsumer tahun 2020 sebanyak 138.633 unit, turun 25,77% dibandingkan dengan tahun 2019 sebanyak 186.760 unit. Hal tersebut disebabkan turunnya jumlah Kredit Perumahan dari KPR Non Subsidi dan Kredit Perumahan Lainnya. Meskipun demikian, volume produk Simpanan Konsumer berhasil meningkat 1,60% dari 1.299.441 rekening di tahun 2019 menjadi 1.320.192 rekening di tahun 2020. Rincian masing-masing produk adalah sebagai berikut. Kredit Konsumer Perseroan menyediakan produk Kredit Konsumer yang terdiri dari Kredit Perumahan dan Kredit Non-Perumahan. Untuk produk Kredit Perumahan diklasifikasikan menjadi KPR Subsidi, KPR Non Subsidi, dan Kredit Perumahan Lainnya. Seluruh produk kredit perorangan konsumer disalurkan dalam mata uang Rupiah. 188 PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. / Laporan Tahunan 2020
- ANALISIS DAN PEMBAHASAN MANAJEMEN ATAS KINERJA PERSEROAN Tabel Nilai Penyaluran Produk Kredit Konsumer Jenis Kredit Konsumer 2020 (Rp-juta) 2019 (Rp-juta) Kenaikan (Penurunan) Nominal (Rp-juta) Persentase (%) Kredit Perumahan KPR Subsidi KPR Non Subsidi 107.130 99.499 7.630 7.67% 71.575 72.872 (1.297) (1,78%) Kredit Perumahan Lainnya 7.183 7.947 (764) (9,61%) Jumlah Kredit Perumahan 185.888 180.318 5.570 3,09% 4.985 4.710 275 5,84% 190.873 185.028 5.844 3,16% Kredit Non Perumahan Jumlah Nilai Penyaluran Kredit Konsumer Jumlah nilai penyaluran Kredit Konsumer tahun 2020 sebesar Rp190,87 miliar, meningkat 3,16% dibandingkan dengan tahun 2019 yang sebesar Rp185,03 miliar. Peningkatan tersebut berasal dari pertumbuhan Kredit Perumahan sebesar 3,09% atau Rp5,57 miliar. Tabel Volume Penyaluran Produk Kredit Konsumer Kenaikan (Penurunan) 2020 (Unit) 2019 (Unit) (Unit) (%) 102.024 135.118 (33.094) (24,49%) 17.692 31.103 (13.411) (43,12%) Kredit Perumahan Lainnya 3.315 6.134 (2.819) (45,96%) Jumlah Kredit Perumahan 123.031 172.355 (49.324) (28,62%) Jenis Kredit Konsumer Kredit Perumahan KPR Subsidi KPR Non Subsidi Kredit Non Perumahan Volume Penyaluran Kredit Konsumer 15.602 14.405 1.197 8,31% 138.633 186.760 (48.127) (25,77%) Volume penyaluran Kredit Konsumer tahun 2020 sebanyak 138.633 unit, turun 25,77%% dibandingkan dengan tahun 2019 yang sebanyak 186.760 unit. Penurunan tersebut berasal dari turunnya Kredit Perumahan KPR Subsidi sebanyak 33.094 unit atau 24,49%. bunga rendah dan cicilan ringan untuk pembelian rumah sejahtera tapak dan rumah sejahtera susun. KPR Subsidi Perseroan senantiasa menyediakan berbagai kemudahan dan biaya yang ringan pagi masyarakat yang ingin memiliki rumah. Uraian masing-masing penyaluran Kredit Konsumer dapat dilihat di bawah ini: Perseroan pertama kali mendapatkan tugas untuk memberikan pelayanan KPR Subsidi sesuai Surat Menteri Keuangan No. B-49/MK/IV/I/1974 tanggal 29 Januari 1974, dengan realisasi KPR pertama berlangsung pada tanggal 10 Desember 1976. Perseroan menyalurkan KPR Subsidi bekerja sama dengan Pemerintah, yaitu Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Ketentuan mengenai penyaluran KPR Subsidi terakhir diatur dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan rakyat (Permen PUPR) No. 21/PRT/M/2016 tanggal 14 Juni 2016 tentang Kemudahan dan/atau Bantuan Perolehan Rumah Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah dan Permen PUPR No. 26/PRT/M/2016 tanggal 14 Juli 2016 tentang Perubahan atas Permen PUPR No. 21/PRT/M/2016 tentang Kemudahan dan/atau Bantuan Perolehan Rumah Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah. Kredit Perumahan KPR Subsidi Sejak tahun 1976 hingga saat ini, skema penyaluran KPR Subsidi terus berganti; meski demikian Perseroan tetap konsisten menyalurkan KPR Subsidi. KPR Subsidi merupakan program pemilikan rumah dari Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia yang ditujukan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), berupa dana murah jangka panjang dan subsidi perolehan rumah yang diterbitkan oleh Bank Pelaksana baik secara konvensional maupun dengan prinsip syariah. KPR Subsidi ini memberikan suku Laporan Tahunan 2020 / PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 189
- ANALISIS DAN PEMBAHASAN MANAJEMEN ATAS KINERJA PERSEROAN Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) adalah pembeli rumah pertama kali yang memenuhi persyaratan tertentu dapat memperoleh KPR Subsidi dengan bunga rendah dan tetap selama jangka waktu KPR. Berdasarkan program subsidi Pemerintah saat ini, KPR Subsidi diberikan kepada nasabah yang belum memiliki rumah dengan penghasilan maksimal sebesar Rp4 juta per bulan untuk membeli rumah tapak dan maksimal penghasilan sebesar Rp7 juta per bulan untuk pembelian rumah susun. Harga rumah terikat pada batas harga tertentu. Nasabah harus menyampaikan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) pada saat pengajuan kredit. Perseroan menyalurkan KPR subsidi menggunakan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dan Subsidi Selisih Bunga (SSB). Berdasarkan kesepakatan dengan Pemerintah, Perseroan menyalurkan KPR dengan skema SSB. Adapun ketentuan pemberian KPR SSB Tapak dan KPR SSB Susun adalah sebagai berikut: 1. Nilai KPR paling banyak sebesar harga jual rumah tapak atau susun dikurangi dengan uang muka. 2. Suku bunga KPR per tahun paling tinggi BI rate atau acuan lain yang dipersamakan dan diakui oleh Pemerintah ditambah 5% yang dituangkan dalam perjanjian kerja sama operasional antara Bank Pelaksana dengan Pejabat Perbendaharaan Satker. 3. Dalam hal bunga KPR sebagaimana dimaksud pada butir (2) lebih tinggi dari suku bunga KPR Non Subsidi yang berlaku pada Bank Pelaksana, maka suku bunga KPR SSB Tapak dan Susun menggunakan suku bunga KPR Non Subsidi periode berjalan (outstanding) yang berlaku pada Bank Pelaksana. 4. Suku bunga KPR yang dibayar debitur sebesar 5% (lima perseratus) per tahun sudah termasuk premi asuransi jiwa, asuransi kebakaran, dan asuransi kredit. 5. Suku bunga sebagaimana dimaksud pada butir (4) bersifat tetap selama jangka waktu kredit (fixed rate mortgage) dengan metode perhitungan bunga tahunan (annuity) atau bunga efektif sesuai dengan ketentuan yang berlaku pada Bank Pelaksana. 6. Jangka waktu KPR disepakati oleh Bank Pelaksana dan kelompok sasaran KPR SSB Tapak dan Susun yang disesuaikan dengan kemampuan membayar angsuran oleh kelompok sasaran KPR SSB Tapak dan Susun atau paling lama 20 (dua puluh) tahun. 7. Subsidi bunga kredit perumahan yang dibayar Pemerintah kepada Bank Pelaksana sebesar selisih suku bunga KPR paling tinggi sebagaimana dimaksud pada butir (2) dengan suku bunga KPR yang dibayar debitur sebagaimana dimaksud pada butir (4) Perseroan menyalurkan kredit KPR Subsidi melalui beberapa produk sebagai berikut: 1. KPR BTN Sejahtera Tapak 2. KPR BTN Sejahtera Susun 3. KPR SSA/SSB Tapak 4. KPR SSA/SSB Susun 5. KPR BTN Mikro 6. KPR BP2BT 7. KPR BTN MBR Penyaluran kredit KPR Subsidi untuk masing-masing produk dapat dilihat pada tabel di bawah ini: Tabel Jumlah Nilai Penyaluran Produk KPR Subsidi Kenaikan (Penurunan) 2020 (Rp-juta) 2019 (Rp-juta) KPR BTN Sejahtera Tapak 3.663.328 9.563.566 (5.900.237) (61,69%) KPR BTN Sejahtera Susun 187.927 5.418 182.508 3368,57% KPR SSA/SSB Tapak 10.449.771 7.446.324 3.003.446 40,33% KPR SSA/SSB Susun 753 4.943 (4.190) (84,77%) KPR Subsidi KPR BTN Mikro KPR BP2BT KPR BTN MBR Jumlah Nilai Penyaluran KPR Subsidi 190 Nominal (Rp-juta) Persentase (%) - 145 (145) (100,00%) 35.105 291.023 (255.918) (87,94%) - 238 (238) (100,00%) 14.336.884 17.311.658 (2.974.774) (17,18%) PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. / Laporan Tahunan 2020
- ANALISIS DAN PEMBAHASAN MANAJEMEN ATAS KINERJA PERSEROAN Jumlah nilai penyaluran KPR Subsidi tahun 2020 sebesar Rp14 ,34 triliun, turun 17,18% dibandingkan dengan tahun 2019 yang sebesar Rp17,31 triliun. Hal tersebut berasal dari turunnya KPR BTN Sejahtera Tapak sebesar 61,69% atau Rp5,90 triliun. Tabel Volume Penyaluran KPR Subsidi KPR Subsidi KPR BTN Sejahtera Tapak Kenaikan (Penurunan) 2020 (Unit) 2019 (Unit) (Unit) 26.935 74.076 (47.141) (63,64%) (%) 1.354 35 1.319 3.768,57% KPR SSA/SSB Tapak 73.408 57.908 15.500 26,77% KPR SSA/SSB Susun 5 33 (28) (84,85%) KPR BTN Mikro - 4 (4) (100,00%) 322 3.060 (2.738) (89,48%) - 2 (2) (100,00%) 102.024 135.118 (33.094) (24,49%) KPR BTN Sejahtera Susun KPR BP2BT KPR BTN MBR Volume Penyaluran KPR Subsidi Volume penyaluran KPR Subsidi tahun 2020 sebanyak 102.024 unit, turun 24,49% dibandingkan dengan tahun 2019 yang sebanyak 135.118 unit. Hal tersebut berasal dari turunnya jumlah unit penyaluran KPR BTN Sejahtera Tapak sebanyak 47.141 unit dari 74.076 unit di tahun 2019 menjadi 26.935 unit di tahun 2020. KPR Non Subsidi Selain KPR Subsidi, Perseroan juga memiliki berbagai layanan KPR Non Subsidi yang menargetkan nasabah berpenghasilan menengah ke atas dengan suku bunga mengambang (floating). Jangka waktu yang ditawarkan maksimal selama 25 (dua puluh lima) tahun untuk KPR Non Subsidi dan maksimal 15 (lima belas) tahun untuk Kredit Pemilikan Apartemen (KPA) dan Kredit Ruko. KPR Non Subsidi Perseroan memberikan layanan untuk keperluan pembelian rumah dari developer ataupun non developer, baik untuk pembelian rumah baru atau second, pembelian rumah siap huni (ready stock) atau belum jadi (indent), maupun take over kredit dari Bank lain. Ketentuan uang muka minimal 15% atau sesuai Peraturan Bank Indonesia tentang Rasio Loan to Value. Perseroan menyalurkan kredit KPR Non Subsidi melalui beberapa produk sebagai berikut: 1. KPR BTN Platinum 2. KPA BTN 3. Kredit Ruko BTN Penyaluran kredit KPR Non Subsidi untuk masing-masing produk dapat dilihat pada tabel di bawah ini: Tabel Jumlah Nilai Penyaluran Produk KPR Non Subsidi KPR Non Subsidi KPR BTN Platinum KPA BTN Kredit Ruko BTN Jumlah Nilai Penyaluran KPR Non Subsidi 2020 (Rp-juta) 2019 (Rp-juta) 5.417.587 Kenaikan (Penurunan) Nominal (Rp-juta) Persentase (%) 10.118.137 (4.700.549) (46,46%) 140.533 418.577 (278.044) (66,43%) 13.645 115.010 (101.365) (88,14%) 5.517.765 10.651.724 (5.133.959) (48,20%) Jumlah nilai penyaluran KPR Non Subsidi tahun 2020 sebesar Rp5,52 triliun, turun 48,20% dibandingkan dengan tahun 2019 yang sebesar Rp10,65 triliun. Hal tersebut berasal dari turunnya KPR BTN Platinum sebesar 46,46% atau Rp4,70 triliun. Laporan Tahunan 2020 / PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 191
- ANALISIS DAN PEMBAHASAN MANAJEMEN ATAS KINERJA PERSEROAN Tabel Volume Penyaluran KPR Non Subsidi KPR Non Subsidi KPR BTN Platinum KPA BTN 2019 (Unit) (Unit) (%) 17.267 29.859 (12.592) (42,17%) 397 1.098 (701) (63,84%) 28 146 (118) (80,82%) 17.692 31.103 (13.411) (43,12%) Kredit Ruko BTN Volume Penyaluran KPR Non Subsidi Kenaikan (Penurunan) 2020 (Unit) Volume penyaluran KPR Non Subsidi tahun 2020 sebanyak 17.692 unit, turun 43,12% dibandingkan dengan tahun 2019 yang sebanyak 31.103 unit. Hal tersebut berasal dari turunnya jumlah unit penyaluran KPR BTN Platinum sebanyak 12.592 unit dari 29.859 unit di tahun 2019 menjadi 17.267 unit di tahun 2020. Kredit Perumahan Lainnya Perseroan juga menawarkan jenis-jenis kredit perumahan serta Kredit Konsumer Lainnya, yang dapat digunakan sesuai dengan kebutuhan konsumen. Kredit Perumahan Lainnya merupakan upaya Perseroan dalam mengembangkan bisnis sekaligus ditujukan untuk membantu konsumen memiliki hunian dengan keuntungan dan kemudahan yang tinggi. Perseroan menyalurkan Kredit Perumahan Lainnya melalui beberapa produk sebagai berikut: 1. Kredit Agunan Rumah 2. Kredit Bangun Rumah 3. Pinjaman Renovasi Rumah Kerjasama Bank (PRR-KB) BPJS Ketenagakerjaan 4. Tambahan Uang Muka Perumahan Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan (TBUM Bapertarum) Penyaluran Kredit Perumahan Lainnya untuk masing-masing produk dapat dilihat pada tabel di bawah ini: Tabel Jumlah Nilai Penyaluran Kredit Perumahan Lainnya 2020 (Rp-juta) 2019 (Rp-juta) Kredit Agunan Rumah 676.319 Kredit Bangun Rumah Kredit Perumahan Lainnya Kenaikan (Penurunan) Nominal (Rp-juta) Persentase (%) 1.353.008 (676.689) (50,01%) 3.418 4.937 (1.518) (30,77%) PRR-KB BPJS Ketenagakerjaan - 591 (591) (100,00%) TBUM Bapertarum - - - - 679.737 1.358.536 (678.799) (49,97%) Jumlah Nilai Penyaluran Kredit Perumahan Lainnya Jumlah nilai penyaluran Kredit Perumahan Lainnya tahun 2020 sebesar Rp679,74 miliar, turun 49,97% dibandingkan dengan tahun 2019 yang sebesar Rp1,36 triliun. Hal tersebut berasal dari penurunan Kredit Agunan Rumah sebesar 50,01%, selain itu tidak ada nya PRR-KB BPJS Ketenagakerjaan di tahun 2020. Tabel Volume Penyaluran Kredit Perumahan Lainnya Kenaikan (Penurunan) 2020 (Unit) 2019 (Unit) (Unit) (%) Kredit Agunan Rumah 3.299 6.094 (2.795) (45,86%) Kredit Bangun Rumah Kredit Perumahan Lainnya 16 24 (8) (33,33%) PRR-KB BPJSKetenagakerjaan - 16 (16) (100,00%) TBUM Bapertarum - - - - 3.315 6.134 (2.819) (45,96%) Volume Penyaluran Kredit Perumahan Lainnya 192 PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. / Laporan Tahunan 2020
- ANALISIS DAN PEMBAHASAN MANAJEMEN ATAS KINERJA PERSEROAN Volume penyaluran Kredit Perumahan Lainnya tahun 2020 sebanyak 3 .315 unit, turun 45,96% dibandingkan dengan tahun 2019 yang sebanyak 6.134 unit. Hal tersebut berasal dari turunnya jumlah unit penyaluran Kredit Agunan Rumah sebanyak 2.795 unit dari 6.094 unit di tahun 2019 menjadi 3.299 unit di tahun 2020. Kredit Non Perumahan Perseroan memberikan Kredit Konsumer Lainnya, di luar Kredit Perumahan yang digunakan untuk berbagai kebutuhan nasabah kredit. Perseroan menyalurkan Kredit Non Perumahan melalui beberapa produk sebagai berikut: 1. Kring BTN 2. Kring BTN Pensiunan 3. Kredit Swadana BTN 4. Kredit Pegawai Penyaluran Kredit Non Perumahan untuk masing-masing produk dapat dilihat pada tabel di bawah ini: Tabel Jumlah Nilai Penyaluran Kredit Non Perumahan 2020 (Rp-juta) 2019 (Rp-juta) Kring BTN 790.235 Kring BTN Pensiunan Kredit Swadana BTN Kredit Non Perumahan Persentase (%) 891.181 (100.946) (11,33%) 244.372 106.565 137.807 129,32% 2.312.531 2.429.292 (116.760) (4,81%) 877.342 690.203 187.139 27,11% 4.224.480 4.117.240 107.240 2,60% Kredit Pegawai Jumlah Nilai Penyaluran Kredit Non Perumahan Kenaikan (Penurunan) Nominal (Rp-juta) Jumlah penyaluran Kredit Non Perumahan tahun 2020 sebesar Rp4,22 triliun, meningkat 2,60% dibandingkan dengan tahun 2019 yang sebesar Rp4,12 triliun. Hal tersebut berasal dari meningkatnya Kring BTN Pensiunan sebesar 129,32% dan Kredit Pegawai sebesar 27,11%. Tabel Volume Penyaluran Kredit Non Perumahan Kredit Non Perumahan Kring BTN Kenaikan (Penurunan) 2020 (Unit) 2019 (Unit) (Unit) (%) 7.801 9.610 (1.809) (18,82%) Kring BTN Pensiunan 3.315 1.007 2.308 229,20% Kredit Swadana BTN 1.724 1.597 127 7,95% Kredit Pegawai 2.762 2.191 571 26,06% 15.602 14.405 1.197 8,31% Volume Penyaluran Kredit Non Perumahan Volume penyaluran Kredit Non Perumahan tahun 2020 sebanyak 15.602 unit, meningkat 8,31% dibandingkan dengan tahun 2019 yang sebanyak 14.405 unit. Hal tersebut berasal kenaikan jumlah unit Kring BTN Pensiunan sebanyak 2.308 atau 229,20% Simpanan Konsumer Perseroan menyediakan beragam produk simpanan untuk menjawab kebutuhan simpanan kepada nasabah, yang dikelompokkan menjadi 2 (dua) produk, yaitu Tabungan dan Deposito. Melalui penyediaan produk tersebut, Perseroan berupaya untuk menjaga tingkat likuiditas yang sehat, sumber dana berbiaya murah yang sejalan dengan strategi Perseroan untuk mempertahankan komposisi pendanaan yang kompetitif dan terjangkau. Laporan Tahunan 2020 / PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 193
- ANALISIS DAN PEMBAHASAN MANAJEMEN ATAS KINERJA PERSEROAN Rincian informasi terkait kinerja produk Simpanan Perseroan dapat dilihat pada tabel dan bagan di bawah ini : Tabel Jumlah Dana Simpanan Konsumer 2020 (Rp-juta) 2019 (Rp-juta) Tabungan Konsumer 38.701.919 Deposito Berjangka Jumlah Dana Simpanan Konsumer Simpanan Konsumer Kenaikan (Penurunan) Nominal (Rp-juta) Persentase (%) 41.486.867 (2.784.948) (6,71%) 27.077.755 24.181.802 2.895.953 11,98% 65.779.674 65.668.669 111.005 0,17% Jumlah Dana Simpanan Konsumer tahun 2020 sebesar Rp65,78 triliun, meningkat 0,17% dibandingkan dengan tahun 2019 yang sebesar Rp65,67 triliun. Pada masa pandemi COVID-19 jumlah dana simpanan konsumer masih tumbuh, pertumbuhan tersebut dikontribusikan dari Deposito Berjangka (deposito ritel) yang sebesar 11,98% atau Rp2,90 triliun. Tabel Jumlah Rekening Simpanan Konsumer Simpanan Konsumer Tabungan Konsumer Deposito Berjangka Jumlah Rekening Simpanan Konsumer Kenaikan (Penurunan) 2020 (Rekening) 2019 (Rekening) (Rekening) (%) 8.277.494 8.025.760 251.734 3,04% 93.847 88.704 5.143 5,80% 8.371.341 8.114.464 256.877 3,17% Meskipun Pandemi COVID-19 menyebabkan keterbatasan gerak dalam melakukan penawaran produk, Perseroan berhasil meningkatkan jumlah rekening nasabah. Jumlah Rekening Simpanan Konsumer tahun 2020 sebesar 8.371.341 rekening, meningkat 3,17% dibandingkan dengan tahun 2019 yang sebesar 8.114.464 rekening. Peningkatan tersebut khususnya berasal dari pertumbuhan Tabungan Konsumer sebesar 251.734 rekening yang dipengaruhi oleh kontribusi Kantor Wilayah dan Kantor Cabang seluruh Indonesia dan cross selling dengan mengoptimalkan database yang dimiliki Perseroan. Tabungan Konsumer Tabungan Konsumer yang dimiliki Perseroan memberikan solusi tabungan transaksional dengan kemudahan transaksi pembelian dan pembayaran melalui channel Perseroan untuk menunjang aktivitas keuangan konsumen. Tabungan Konsumer Perseroan dikembangkan melalui beberapa produk sebagai berikut: 1. Tabungan Batara 2. Tabungan BTN Pensiunan 3. Tabungan Batara Pendidik 4. Tabungan Batara Prima 5. Tabungan Batara Tax Amnesty 6. Tabungan BTN Batara RDN 7. Tabungan Lainnya, meliputi beberapa produk yaitu: a. Tabungan BTN Junior b. Tabungan BTN Juara c. TabunganKu d. Tabungan BTN Simpel e. Tabungan Cermat f. Tabungan BTN Perumahan g. Tabungan BTN Haji Reguler* h. Tabungan BTN Haji Plus* i. Tabungan BTN Siap! j. Tabungan Felas k. Tabungan Simuda Rumahku 8. Tabungan Pos, meliputi beberapa produk yaitu: a. Tabungan Tabanas Batara b. Tabungan eBatarapos 194 PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. / Laporan Tahunan 2020
- ANALISIS DAN PEMBAHASAN MANAJEMEN ATAS KINERJA PERSEROAN Kinerja masing-masing produk Tabungan Konsumer dapat dilihat pada tabel di bawah ini : Tabel Jumlah Tabungan Konsumer 2020 (Rp-juta) 2019 (Rp-juta) 14.696.894 Tabungan BTN Pensiunan Tabungan Batara Pendidik Tabungan Konsumer Tabungan Batara Tabungan Batara Prima Tabungan Batara Tax Amnesty Tabungan KPR Mass Tabungan BTN Batara RDN Kenaikan (Penurunan) Nominal (Rp-juta) Persentase (%) 17.772.993 (3.076.099) (17,31%) 175.934 136.472 39.462 28,92% 176.241 125.612 50.629 40,31% 18.580.148 18.525.172 54.976 0,30% 897 1.431 (534) (37,32%) 106.439 92.013 14.426 15,68% 2.026 2.238 (212) (9,47%) 785.422 823.278 (37.856) (4,60%) Tabungan Lainnya Tabungan BTN Junior Tabungan BTN Juara 683.550 643.413 40.137 6,24% TabunganKu 864.779 776.364 88.415 11,39% Tabungan BTN Simpel 92.843 80.441 12.402 15,42% Tabungan Cermat 29.381 66.745 (37.364) (55,98%) Tabungan BTN Perumahan 27.409 31.662 (4.253) (13,43%) Tabungan BTN Haji Reguler 1 7.022 (7.021) (99,99%) - 1.098 (1.098) (100,00%) Tabungan BTN Siap! 45.009 24.856 20.153 81,08% Tabungan Felas 21.822 58.648 (36.826) (62,79%) 264 256 8 3,13% 1.935.285 2.513.783 (578.498) (23,01%) Tabungan BTN Haji Plus Tabungan Simuda Rumahku Tabungan Pos Tabungan Tabanas Batara Tabungan eBatarapos Jumlah Tabungan Konsumer 23.866 30.884 (7.018) (22,72%) 2.388.995 2.287.941 101.054 4,42% 2.412.861 2.318.825 94.036 4,06% 38.701.919 41.488.540 (2.786.619) (6,71%) *) Tabungan Haji migrasi ke Syariah Jumlah Tabungan Konsumer tahun 2020 sebesar Rp38,70 triliun, menurun 6,71% dibandingkan dengan tahun 2019 yang sebesar Rp41,49 triliun. Penurunan tersebut khususnya berasal dari turunnya Tabungan Batara sebesar Rp3,71 miliar. Tabel Jumlah Rekening Tabungan Konsumer Simpanan Konsumer Tabungan Batara Kenaikan (Penurunan) 2020 (Rekening) 2019 (Rekening) (Rekening) (%) 2.247.831 2.085.641 162.190 7,78% Tabungan BTN Pensiunan 13.556 11.855 1.701 14,35% Tabungan Batara Pendidik 73.099 36.587 36.512 99,80% Tabungan Batara Prima 29.117 31.595 (2.478) (7,84%) Tabungan Batara Tax Amnesty Tabungan KPR Mass Tabungan BTN Batara RDN 25 30 (5) (16,67%) 106.562 98.874 7.688 7,78% 2.777 2.263 514 22,71% Laporan Tahunan 2020 / PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 195
- ANALISIS DAN PEMBAHASAN MANAJEMEN ATAS KINERJA PERSEROAN Simpanan Konsumer Kenaikan (Penurunan) 2020 (Rekening) 2019 (Rekening) 1.097.714 1.095.654 2.060 0,19% 699.549 804.345 (104.796) (13,03%) 1.297.708 452.446 845.262 186,82% (Rekening) (%) Tabungan Lainnya Tabungan BTN Junior Tabungan BTN Juara TabunganKu Tabungan BTN Simpel 724.905 716.369 8.536 1,19% Tabungan Cermat 954.409 1.649.514 (695.105) (42,14%) Tabungan BTN Perumahan 3.355 3.651 (296) (8,11%) Tabungan BTN Haji Reguler 3 33.678 (33.675) (99,99%) Tabungan BTN Haji Plus Tabungan BTN Siap! Tabungan Felas Tabungan Simuda Rumahku 259 306 (47) (15,36%) 38.141 9.710 28.431 292,80% 222 222 - - 64 195 (131) (67,18%) 4.816.329 4.766.090 50.239 1,05% 6.717 11.753 (5.036) (42,85%) 981.481 982.982 (1.501) (0,15%) Tabungan Pos Tabungan Tabanas Batara Tabungan eBatarapos Jumlah Rekening Tabungan Konsumer 988.198 994.735 (6.537) (0,66%) 8.277.494 8.027.670 249.824 3,11% Jumlah Rekening Tabungan Konsumer tahun 2020 sebesar 8.277.494 rekening, meningkat 3,11% dibandingkan dengan tahun 2019 yang sebesar 8.027.670 rekening. Peningkatan tersebut khususnya berasal dari pertumbuhan TabunganKu sebesar 845.262 rekening dan Tabungan Batara sebesar 162.190 rekening. Deposito Berjangka BTN Ritel Produk deposito berjangka Perseroan memberikan kemudahan kepada konsumen atau nasabah untuk investasi berjangka dengan benefit yang tinggi. Investasi yang dilakukan dalam mata uang Rupiah dengan suku bunga yang menarik dan bersaing. Produk Deposito Berjangka BTN Ritel ditawarkan dengan jangka waktu jatuh tempo 1 bulan, 2 bulan, 3 bulan, 6 bulan, 12 bulan, dan 24 bulan; serta Deposito On Call. Kinerja masing-masing produk Deposito Berjangka dapat dilihat pada tabel di bawah ini: Tabel Jumlah Deposito Berjangka Kenaikan (Penurunan) 2020 (Rp-juta) 2019 (Rp-juta) 1 bulan 12.979.749 10.065.397 2.914.352 28,95% 2 bulan 368.961 416.830 (47.869) (11,48%) 3 bulan 12.336.826 12.358.227 (21.401) (0,17%) Deposito Berjangka Nominal (Rp-juta) Persentase (%) 4 Bulan - 65.927 (65.927) (100,00%) 6 bulan 773.842 782.190 (8.348) (1,07%) 12 bulan 404.889 372.752 32.137 8,62% 24 bulan 30.461 25.433 5.028 19,77% Deposito On Call Jumlah Deposito Berjangka 183.026 95.046 87.980 92,57% 27.077.755 24.181.802 2.895.953 11,98% Jumlah Deposito Berjangka tahun 2020 sebesar Rp27,08 triliun, meningkat 11,98% dibandingkan dengan tahun 2019 yang sebesar Rp24,18 triliun. Peningkatan tersebut khususnya berasal dari pertumbuhan jenis Deposito Berjangka 1 (satu) bulan sebesar Rp2,91 triliun. Hal tersebut sejalan dengan pertumbuhan jumlah Rekening Deposito Berjangka sebesar 5,80% dari 88.704 rekening di tahun 2019 menjadi 93.847 rekening di tahun 2020. 196 PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. / Laporan Tahunan 2020
- ANALISIS DAN PEMBAHASAN MANAJEMEN ATAS KINERJA PERSEROAN Tabel Jumlah Rekening Deposito Berjangka Deposito Berjangka 1 bulan Kenaikan (Penurunan) 2020 (Rekening) 2019 (Rekening) (Rekening) 60.970 57.147 3.823 6,69% (%) 2 bulan 1.661 1.261 400 31,72% 3 bulan 21.276 21.326 (50) (0,23%) 4 Bulan - 24 (24) (100,00%) 6 bulan 7.178 6.336 842 13,29% 12 bulan 2.444 2.338 106 4,53% 24 bulan 290 241 49 20,33% 28 31 (3) (9,68%) 93.847 88.704 5.143 5,80% Deposito On Call Jumlah Rekening Deposito Berjangka Perbankan Komersial Portofolio produk Perseroan pada Perbankan Komersial terbagi menjadi 2 (dua), yaitu Produk Kredit Komersial dan Produk Simpanan Komersial. Nilai dan volume penyaluran produk Perbankan Komersial dapat dilihat di bawah ini. Tabel Nilai Penyaluran Produk Perbankan Komersial Jenis Produk Perbankan Komersial 2020 Jumlah (Rp-juta) 2019 Kontribusi (%) Jumlah (Rp-juta) Kenaikan (Penurunan) Kontribusi (%) Nominal (Rp-juta) Persentase (%) 44.186.175 18,91% 47.184.222 25,49% (2.998.046) (6,35%) Produk Simpanan Komersial 189.525.768 81,09% 137.939.293 74,51% 51.586.475 37,40% Jumlah Nilai Penyaluran Produk Perbankan Komersial 233.711.944 100,00% 185.123.514 100,00% 48.588.430 26,25% Produk Kredit Komersial Jumlah nilai penyaluran produk Perbankan Komersial tahun 2020 sebesar Rp233,71 triliun, meningkat 26,25% dibandingkan dengan tahun 2019 yang sebesar Rp185,12 triliun. Hal tersebut berasal dari kenaikan produk Simpanan Komersial sebesar 37,40% atau Rp51,59 triliun. Tabel Volume Penyaluran Produk Perbankan Komersial Jenis Produk Perbankan Komersial 2020 2019 7.118 21.404 Produk Kredit Komersial (Unit) Produk Simpanan Komersial (Rekening) Kenaikan (Penurunan) Nominal Persentase 10.640 (3.522) (33,10%) 23.455 (2.051) (8,74%) Volume penyaluran produk Kredit Komersial tahun 2020 sebanyak 7.118 unit, turun 33,10% dibandingkan dengan tahun 2019 sebanyak 10.640 unit. Hal tersebut disebabkan turunnya jumlah Kredit Perumahan dari Kredit Konstruksi. Demikian pula dengan volume produk Simpanan Konsumer turun 8,74% dari 23.455 rekening di tahun 2019 menjadi 21.404 rekening di tahun 2020. Rincian masing-masing produk adalah sebagai berikut: Kredit Komersial Perseroan menyediakan produk Kredit Perbankan Komersial untuk memberikan beragam solusi bagi konsumen dengan produk yang terdiri dari produk Kredit Perumahan dan Kredit Non Perumahan. Kredit Perumahan berupa Kredit Konstruksi, sedangkan Kredit Non Perumahan terdiri dari Kredit UMKM dan Kredit Komersial. Laporan Tahunan 2020 / PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 197
- ANALISIS DAN PEMBAHASAN MANAJEMEN ATAS KINERJA PERSEROAN Rincian informasi terkait kinerja produk Kredit Komersial Perseroan dapat dilihat pada tabel dan bagan di bawah ini : Tabel Jumlah Nilai Penyaluran Produk Kredit Komersial Jenis Kredit Komersial 2020 (Rp-juta) 2019 (Rp-juta) 4.530.443 9.639.825 Kenaikan (Penurunan) Nominal (Rp-juta) Persentase (%) Kredit Perumahan Kredit Konstruksi (5.109.381) (53,00%) Kredit Non Perumahan Kredit UMKM 2.002.732 1.969.908 32.824 1,67% Kredit Komersial Lainnya 8.883.353 14.352.555 (5.469.202) (38,11%) 15.416.528 25.962.288 (10.545.759) (40,62%) Jumlah Penyaluran Kredit Komersial Jumlah nilai penyaluran produk Kredit Komersial tahun 2020 sebesar Rp15,42 triliun, turun 40,62% dibandingkan dengan tahun 2019 yang sebesar Rp25,96 triliun. Hal tersebut berasal dari turunnya penyaluran Kredit Perumahan dari Kredit Konstruksi sebesar 53,00% serta Kredit Non Perumahan dari Kredit Komersial sebesar 38,11%. Tabel Volume Penyaluran Produk Kredit Komersial Jenis Kredit Komersial Kenaikan (Penurunan) 2020 (Unit) 2019 (Unit) (Unit) (%) 2.935 5.837 (2.902) (49,72%) 3.954 4.423 (469) (10,60%) 229 380 (151) (39,74%) 7.118 10.640 (3.522) (33,10%) Kredit Perumahan Kredit Konstruksi Kredit Non Perumahan Kredit UMKM Kredit Komersial Lainnya Jumlah Volume Penyaluran Kredit Komersial Volume penyaluran produk Kredit Komersial tahun 2020 sebanyak 7.118 unit, turun 33,10% dibandingkan dengan tahun 2019 sebanyak 10.640 unit. Hal tersebut disebabkan turunnya seluruh volume penyaluran Kredit Komersial dari Kredit Konstruksi sebanyak 2.902 unit, Kredit UMKM sebanyak 469 unit dan Kredit Komersial sebanyak 151 unit. Kredit Perumahan Kredit Konstruksi Perseroan memberikan beragam solusi pembangunan properti dengan banyak kemudahan dan keuntungan yang ditawarkan. Perseroan menyediakan kredit konstruksi kepada pengembang perumahan untuk tujuan modal kerja yang dapat digunakan untuk membiayai pembangunan rumah dan apartemen. Untuk jenis kredit ini, Perseroan memberikan kredit maksimal hingga 80% dari biaya pembangunan atau konstruksi dengan suku bunga mengambang. Fasilitas kredit konstruksi memberikan kemudahan bagi nasabah perbankan komersial untuk melakukan pengembangan dalam pembangunan bangunan horizontal maupun bangunan vertikal/high rise building termasuk sarana dan prasarananya. Kredit Konstruksi memiliki peran strategis dalam mendukung Program Sejuta Rumah karena penyaluran kredit tersebut mampu menciptakan supply rumah. Dalam membuat keputusan untuk membiayai kredit konstruksi, Perseroan memperhitungkan periode jatuh tempo berdasarkan perkiraan masa konstruksi. Kredit konstruksi dijamin dengan agunan berupa tanah dan bangunan yang akan dibangun di atas tanah. Nasabah perbankan komersial yang telah mendapatkan Kredit Konstruksi BTN juga dapat memperoleh Kredit Kepemilikan Lahan, dimana Perseroan menyediakan kredit untuk tujuan memperoleh lahan yang akan digunakan untuk membangun hunian dan apartemen bersubsidi, dalam jumlah sampai dengan 70% dari biaya Jangka waktu kredit ini mengikuti jangka waktu kredit konstruksinya dan dijamin dengan agunan berupa tanah yang diperoleh dan bangunan yang dibiayai. dengan tiga tahun dan dijamin dengan agunan berupa tanah yang diperoleh dan bangunan yang dibiayai. 198 PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. / Laporan Tahunan 2020
- ANALISIS DAN PEMBAHASAN MANAJEMEN ATAS KINERJA PERSEROAN Perseroan menyalurkan Kredit Konstruksi melalui 2 (dua) produk sebagai berikut: 1. Kredit Konstruksi BTN 2. Kredit Konstruksi Korporasi Penyaluran Kredit Konstruksi untuk masing-masing produk dapat dilihat pada tabel di bawah ini: Kinerja masing-masing produk Kredit Konstruksi dapat dilihat pada tabel di bawah ini: Tabel Jumlah Nilai Penyaluran Produk Kredit Konstruksi Jenis Kredit Konstruksi Kredit Konstruksi BTN Kredit Konstruksi Korporasi Jumlah Nilai Penyaluran Kredit Konstruksi 2020 (Rp-juta) 2019 (Rp-juta) 3.938.153 Kenaikan (Penurunan) Nominal (Rp-juta) Persentase (%) 9.513.505 (5.575.352) (58,60%) 592.290 126.320 465.970 368,88% 4.530.443 9.639.825 (5.109.382) (53,00%) Jumlah nilai penyaluran Kredit Konstruksi tahun 2020 sebesar Rp4,53 triliun, turun 53,00% dibandingkan dengan tahun 2019 yang sebesar Rp9,64 triliun. Hal tersebut berasal dari turunnya penyaluran Kredit Konstruksi BTN sebesar 58,60%. Tabel Volume Penyaluran Produk Kredit Konstruksi Jenis Kredit Konstruksi Kredit Konstruksi BTN 2019 (Unit) (Unit) 2.920 5.836 (2.916) (49,97%) (%) 15 1 14 1.400,00% 2.935 5.837 (2.902) (49,72%) Kredit Konstruksi Korporasi Jumlah Volume Kredit Konstruksi Kenaikan (Penurunan) 2020 (Unit) Volume penyaluran Kredit Konstruksi tahun 2020 sebanyak 2.935 unit, turun 49,72% dibandingkan dengan tahun 2019 sebanyak 5.837 unit. Hal tersebut disebabkan turunnya volume Kredit Konstruksi sebanyak 2.916 unit dari 5.836 unit di tahun 2019 menjadi 2.920 unit di tahun 2020. Kredit Non Perumahan Kredit Usaha Kecil Mikro dan Menengah (UMKM) Perseroan menyediakan Kredit UMKM sebagai solusi bagi pengusaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) serta bertujuan menyalurkan pembiayaan usaha yang produktif. Perseroan menyalurkan Kredit UMKM melalui beberapa produk sebagai berikut: 1. Kredit Usaha Rakyat (KUR) 4. Kredit Investasi UMKM 2. Kredit Usaha Mikro Kecil (KUMK) 5. KMK Kontraktor UMKM 3. Kredit Modal Kerja (KMK) 6. Linkage Program Tabel Jumlah Nilai Penyaluran Produk Kredit UMKM Jenis Kredit UMKM KUR KUMK KMK Kenaikan (Penurunan) 2020 (Rp-juta) 2019 (Rp-juta) 97.160 91.870 5.290 5,76% 1.673.739 1.617.846 55.893 3,45% 167.804 214.249 (46.445) (21,68%) Nominal (Rp-juta) Persentase (%) Kredit Investasi UMKM 4.241 11.797 (7.555) (64,04%) KMK Kontraktor UMKM 9.786 31.745 (21.959) (69,17%) 50.000 2.400 47.600 1.983,33% 2.002.732 1.969.907 32.824 1,67% Linkage Program Jumlah Nilai Penyaluran Kredit UMKM Laporan Tahunan 2020 / PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 199
- ANALISIS DAN PEMBAHASAN MANAJEMEN ATAS KINERJA PERSEROAN Jumlah nilai penyaluran Kredit UMKM tahun 2020 sebesar Rp2 ,00 triliun, meningkat 1,67% dibandingkan dengan tahun 2019 yang sebesar Rp1,97 triliun. Hal tersebut berasal dari kenaikan penyaluran Linkage Program sebesar Rp47,60 miliar dan KUMK sebesar Rp55,89 miliar. Tabel Volume Penyaluran Produk Kredit UMKM Jenis Kredit UMKM 2019 (Unit) (Unit) 493 517 (24) 3.304 3.639 (335) (9,21%) 139 229 (90) (39,30%) 6 8 (2) (25,00%) 11 28 (17) (60,71%) KUR KUMK KMK Kredit Investasi UMKM KMK Kontraktor UMKM (%) (4,64%) 1 2 (1) (50,00%) 3.954 4.423 (469) (10,60%) Linkage Program Jumlah Volume Penyaluran Kredit UMKM Kenaikan (Penurunan) 2020 (Unit) Volume penyaluran Kredit UMKM tahun 2020 sebanyak 3.954 unit, turun 10,60% dibandingkan dengan tahun 2019 sebanyak 4.423 unit. Hal tersebut disebabkan turunnya volume KUMK sebanyak 335 unit atau 9,21%. Kredit Komersial Perseroan memasarkan Kredit Non Perumahan berupa Kredit Komersial selain dengan memberikan bunga yang kompetitif juga pelayanan prima yang ditawarkan. Kredit Komersial disalurkan Perseroan melalui beberapa produk sebagai berikut: 1. Kredit Modal Kerja (KMK) 2. Kredit Investasi 3. KMK Kontraktor Kinerja masing-masing produk Kredit Komersial dapat dilihat pada tabel di bawah ini: Tabel Jumlah Nilai Penyaluran Produk Kredit Komersial Kenaikan (Penurunan) 2020 (Rp-juta) 2019 (Rp-juta) 7.692.969 7.015.557 677.412 9,66% Kredit Investasi 660.066 5.238.289 (4.578.223) (87,40%) KMK Kontraktor 530.137 2.098.709 (1.568.572) (74,74%) 8.883.352 14.352.555 (5.469.203) (38,11%) Jenis Kredit Komersial KMK Jumlah Nilai Penyaluran Kredit Komersial Nominal (Rp-juta) Persentase (%) Jumlah nilai penyaluran Kredit Komersial tahun 2020 sebesar Rp8,88 triliun, turun 38,11% dibandingkan dengan tahun 2019 yang sebesar Rp14,35 triliun. Hal tersebut berasal dari turunnya penyaluran Kredit Investasi sebesar Rp4,58 triliun. Tabel Volume Penyaluran Produk Kredit Komersial Jenis Kredit Komersial KMK Kenaikan (Penurunan) 2020 (Unit) 2019 (Unit) (Unit) (%) 154 188 (34) (18,09%) Kredit Investasi 25 67 (42) (62,69%) KMK Kontraktor 50 125 (75) (60,00%) 229 380 (151) (39,74%) Jumlah Volume Penyaluran Kredit Komersial Volume penyaluran Kredit Komersial tahun 2020 sebanyak 229 unit, turun 39,74% dibandingkan dengan tahun 2019 sebanyak 380 unit. Hal tersebut disebabkan turunnya volume KMK Kontraktor sebanyak 75 unit atau 60,00%. 200 PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. / Laporan Tahunan 2020
- ANALISIS DAN PEMBAHASAN MANAJEMEN ATAS KINERJA PERSEROAN Simpanan Komersial Perseroan menyediakan produk dan layanan pendanaan untuk segmen Perbankan Komersial yang meliputi Giro dan Deposito Berjangka Lembaga . Rincian informasi terkait kinerja produk Simpanan Komersial Perseroan dapat dilihat pada tabel dan bagan di bawah ini: Tabel Jumlah Dana Simpanan Komersial 2020 (Rp-juta) 2019 (Rp-juta) 68.601.732 Deposito Berjangka Lembaga Jumlah Dana Simpanan Komersial Jenis Simpanan Komersial Giro Komersial Kenaikan (Penurunan) Nominal (Rp-juta) Persentase (%) 48.113.096 20.488.636 42,58% 120.925.993 89.787.221 31.138.772 34,68% 189.527.725 137.900.317 51.627.408 37,44% Jumlah Dana Simpanan Komersial tahun 2020 sebesar Rp189,53 triliun, meningkat 37,44% dibandingkan dengan tahun 2019 yang sebesar Rp137,90 triliun. Hal tersebut terutama berasal dari pertumbuhan Deposito Berjangka Lembaga sebesar Rp31,14 triliun. Tabel Jumlah Rekening Simpanan Komersial Jenis Simpanan Komersial Giro Komersial Deposito Berjangka Lembaga Jumlah Rekening Simpanan Komersial Kenaikan (Penurunan) 2020 (Rekening) 2019 (Rekening) (Rekening) 49.818 48.669 1.149 2,36% 9.216 9.696 (480) (4,95%) 59.034 58.365 669 1,15% (%) Jumlah Rekening Dana Simpanan Komersial tahun 2020 sebesar 59.034 rekening, meningkat 1,15% dibandingkan dengan tahun 2019 yang sebesar 58.365 rekening. Hal tersebut terutama berasal dari pertumbuhan Giro Komersial sebesar 1.149 rekening. Uraian masing-masing produk Simpanan Komersial dapat dilihat di bawah ini: Giro Komersial Perseroan memberikan layanan penyimpanan dana dalam bentuk Giro melalui Giro FLPP dan Giro Non FLPP. Kinerja masing-masing produk Giro Komersial dapat dilihat pada tabel di bawah ini: Tabel Jumlah Dana Giro Komersial Jenis Giro Komersial 2020 (Rp-juta) 2019 (Rp-juta) Kenaikan (Penurunan) Nominal (Rp-juta) Persentase (%) Giro Non FLPP 23.505.558 26.883.785 (3.378.227) (12,57%) Giro FLPP 45.095.174 21.229.311 23.865.863 112,42% Jumlah Dana Giro Komersial 68.600.732 48.113.096 20.487.636 42,58% Jumlah Dana Giro Komersial tahun 2020 sebesar Rp68,60 triliun, meningkat 42,58% dibandingkan dengan tahun 2019 yang sebesar Rp48,11 triliun. Hal tersebut terutama berasal dari pertumbuhan Giro FLPP sebesar Rp23,87 triliun. Tabel Jumlah Rekening Giro Komersial Jenis Giro Komersial Giro Non FLPP Giro FLPP Jumlah Rekening Giro Komersial Kenaikan (Penurunan) 2020 (Rekening) 2019 (Rekening) (Rekening) 49.812 48.663 1.149 (%) 2,36% 6 6 - - 49.818 48.669 1.149 2,36% Laporan Tahunan 2020 / PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 201
- ANALISIS DAN PEMBAHASAN MANAJEMEN ATAS KINERJA PERSEROAN Jumlah Rekening Giro Komersial tahun 2020 sebesar 49 .818 rekening, meningkat 2,36% dibandingkan dengan tahun 2019 yang sebesar 48.669 rekening. Hal tersebut terutama berasal dari pertumbuhan Giro Non FLPP sebesar 1.149 rekening. Deposito Berjangka Lembaga Perseroan juga memberikan layanan penyimpanan dana dalam bentuk Deposito Berjangka Lembaga melalui produk Deposito Berjangka Lembaga dan On Call Current Account Lembaga. Kinerja masing-masing produk Deposito Berjangka Lembaga dapat dilihat pada tabel di bawah ini: Tabel Jumlah Dana Deposito Berjangka Lembaga Jenis Deposito Berjangka Lembaga Deposito Berjangka Lembaga Deposito On Call Lembaga Jumlah Dana Deposito Berjangka Lembaga Kenaikan (Penurunan) 2020 (Rp-juta) 2019 (Rp-juta) 120.051.693 88.605.059 31.446.634 35,49% 874.300 1.182.162 (307.862) (26,04%) 120.925.993 89.787.221 31.138.772 34,68% Nominal (Rp-juta) Persentase (%) Jumlah Dana Deposito Berjangka Lembaga tahun 2020 sebesar Rp120,93 triliun, meningkat 34,68% dibandingkan dengan tahun 2019 yang sebesar Rp89,79 triliun. Hal tersebut terutama berasal dari pertumbuhan Deposito Berjangka Lembaga sebesar Rp31,45 triliun. Tabel Jumlah Rekening Deposito Berjangka Lembaga Jenis Deposito Berjangka Lembaga Deposito Berjangka Lembaga Deposito On Call Lembaga Jumlah Rekening Deposito Berjangka Lembaga 2020 (Rekening) 2019 (Rekening) 9.155 9.569 Kenaikan (Penurunan) (Rekening) (%) (414) (4,33%) 61 127 (66) (51,97%) 9.216 9.696 (480) (4,95%) Jumlah Rekening Dana Deposito Berjangka Lembaga tahun 2020 sebesar 9.216 rekening, menurun 4,95% dibandingkan dengan tahun 2019 yang sebesar 9.696 rekening. Hal tersebut terutama berasal dari turunnya jumlah rekening dari Deposito Berjangka Lembaga sebesar 414 rekening. Pendapatan dan Profitabilitas Segmen Konvensional Uraian pendapatan dan profitabilitas segmen konvensional disajikan sebagai berikut: Tabel Pendapatan dan Profitabilitas Segmen Konvensional Segmen Konvensional 2020 (Rp-juta) 2019 (Rp-juta) 22.947.252 Kenaikan (Penurunan) Nominal (Rp-juta) Persentase (%) 23.271.432 (324.180) (1,39%) (14.834.638) (15.325.002) 490.364 (3,20%) Pendapatan segmen - neto 8.112.614 7.946.430 166.184 2,09% Pendapatan operasional lainnya 2.433.218 2.035.424 397.794 19,54% (1.818.757) (3.099.614) 1.280.857 (41,32%) (3.784) - (3.784) (100,00%) Laba (Rugi) dan Penghasilan Komprehensif Lain Pendapatan segmen Beban segmen Penyisihan kerugian penurunan nilai aset keuangan dan non-aset keuangan Pembalikkan penyisihan estimasi kerugian komitmen dan kontijensi-bersih (6.330.144) (6.599.177) 269.033 (4,08%) Laba operasional 2.393.147 283.063 2.110.084 745,45% Pendapatan (beban) bukan operasional - neto (257.148) (110.461) (146.687) 132,80% Beban operasional lainnya 202 PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. / Laporan Tahunan 2020
- ANALISIS DAN PEMBAHASAN MANAJEMEN ATAS KINERJA PERSEROAN 2020 (Rp-juta) 2019 (Rp-juta) Total aset 334.200.414 Total liabilitas dan dana syirkah temporer 320.010.199 Segmen Konvensional Kenaikan (Penurunan) Nominal (Rp-juta) Persentase (%) 288.173.171 46.027.243 15,97% 268.291.413 51.718.786 19,28% Posisi Keuangan Pendapatan Segmen Konvensional Pendapatan neto segmen konvensional tahun 2020 sebesar Rp8,11 triliun, meningkat 2,09% dibandingkan dengan tahun 2019 sebesar Rp7,95 triliun. Profitabilitas Segmen Konvensional Laba operasional segmen konvensional tahun 2020 sebesar sebesar Rp2,39 triliun, meningkat 745,45% dibandingkan dengan tahun 2019 sebesar Rp0,28 triliun. Keunggulan Kompetitif dan Inovasi Segmen Konvensional Perseroan fokus dan pengemban amanat utama program Sejuta Rumah Pemerintah, Perseroan memiliki positioning yang kuat pada bisnis perumahan, terutama pada segmen menengah dan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Hal ini dibuktikan dengan total market share KPR Perseroan pada September 2020 yang mencapai 40,01% yang realisasinya dominan pada perumahan segmen MBR yang ditunjukkan dengan komposisi KPR Subsidi sebesar 56,13% dari total kredit yang disalurkan Perseroan. Sejalan dengan positioning bisnis tersebut, Perseroan telah menjadi kontributor utama pada peningkatan realisasi Program Sejuta Rumah Pemerintah, dengan konsisten berkontribusi lebih dari 60% per tahunnya. Untuk memperkuat perannya di sektor perumahan dan mempercepat penyelesaian backlog kepemilikan rumah, Perseroan juga telah mengembangkan perannya yang tidak terbatas sebagai lembaga pembiayaan, namun juga berperan sebagai partner bagi seluruh stakeholder perumahan baik dari sisi supply dan demand untuk memeperluas pembiayaan perumahan yang terjangkau bagi segmen MBR. Gambar Kontribusi Perseroan pada Program Sejuta Rumah Nasional Perseroan berkontribusi >60% terhadap pencapaian sejuta rumah setiap tahunnya Realisasi Sejuta Rumah Perseroan (ooo Unit) Unit dalam Konstruksi 2020 421 2019 547 2018 473 2017 414 2016 386 2015 295 565 144 188 284 252 209 735 757 666 595 KPR 179 474 Sumber : Laporan Sejuta Rumah Laporan Tahunan 2020 / PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 203
- ANALISIS DAN PEMBAHASAN MANAJEMEN ATAS KINERJA PERSEROAN Upaya yang telah dilakukan Perseroan untuk menyukseskan Program Sejuta Rumah 01 05 Menyediakan produk pembiayaan perumahan baik demand side dan supply side Mengembangkan fitur mobile apps BTN Property untuk kaum millenial 02 04 Pertnership dengan lebih dari 5000 pengembang dan lebih dari 3000 notaris Mengembangkan kerjasama pembiayaan KPR dengan SMF , BPJS-TK, BP Tapera 03 Mengembangkan KPR berbasis komunitas untuk sektor informal (tukang cukur, ojek online, dan sebagainya) Sumber : Laporan Sejuta Rumah Segmen Syariah Penjelasan dan Produktivitas Segmen Syariah Perseroan juga mengembangkan model perbankan dengan menganut sistem Syariah. Segmen usaha Syariah menyediakan produk simpanan dan pembiayaan bersifat konsumer dan komersial. Kinerja produk dari segmen Syariah diuraikan melalui 2 (dua) produk, yaitu Pembiayaan Syariah dan Simpanan Syariah, dengan masing-masing uraian sebagai berikut: Pembiayaan Konsumer Produk Pembiayaan Pembiayaan Komersial Perbankan SEGMEN SYARIAH Syariah / Unit Usaha Giro Syariah Produk Simpanan Tabungan Syariah 204 PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. / Laporan Tahunan 2020 Deposito Syariah
- ANALISIS DAN PEMBAHASAN MANAJEMEN ATAS KINERJA PERSEROAN Tabel Produk Segmen Syariah Jenis Produk Segmen Syariah Posisi 2020 Jumlah (Rp-juta) Posisi 2019 Kontribusi (%) Jumlah (Rp-juta) Kenaikan (Penurunan) Kontribusi (%) Nominal (Rp-juta) Persentase (%) Pembiayaan Syariah 25.062.047 51,26% 23.612.620 19,52% 1.449.427 6,14% Simpanan Syariah 23.831.409 48,74% 21.861.284 80,48% 1.970.125 9,01% Jumlah Pembiayaan dan Simpanan pada Segmen Syariah 48.893.456 100,00% 45.473.904 100,00% 3.419.552 7,52% Keterangan: Posisi merupakan posisi awal sejak adanya BTN Syariah/Unit Usaha Syariah. Dari komposisi di atas, terlihat bahwa kegiatan bisnis Segmen Syariah posisi tahun 2020 sebagian besar dikontribusikan dari Pembiayaan Syariah yang terdiri atas Pembiayaan Konsumer dan Pembiayaan Komersial. Posisi Jumlah Pembiayaan Syariah dan Simpanan Syariah sampai dengan tahun 2020 adalah masing-masing sebesar Rp25,06 triliun dan Rp23,83 triliun, meningkat dibandingkan dengan posisi tahun 2019 yang sebesar Rp23,61 triliun dan Rp21,86 triliun. Pembiayaan Syariah Perseroan juga melakukan pembiayaan perumahan dan non perumahan melalui mekanisme Syariah, dengan klasifikasi produk pembiayaan Unit Usaha Syariah ke dalam jenis konsumer dan komersial. Rincian informasi terkait kinerja produk Pembiayaan Syariah Perseroan dapat dilihat pada tabel dan di bawah ini: Tabel Jenis Pembiayaan Syariah Kenaikan (Penurunan) 2020 (Rp-juta) 2019 (Rp-juta) Pembiayaan Konsumer 4.120.430 3.879.900 240.530 6,20% Pembiayaan Komersial 538.482 1.422.579 (884.097) (62,15%) 4.658.912 5.302.479 (643.567) (12,14%) Jenis Pembiayaan Syariah Jumlah Pembiayaan Syariah Nominal (Rp-juta) Persentase (%) Jumlah Pembiayaan Syariah tahun 2020 sebesar Rp4,66 triliun, turun 12,14% dibanndingkan dengan tahun 2019 yang sebesar Rp1,42 triliun. Penurunan tersebut khususnya berasal dari turunnya Pembiayaan Syariah Komersial sebesar Rp884,10 miliar. Hal tersebut dipengaruhi karena pada tahun 2020 strategi Unit Usaha Syariah berfokus pada penyempurnaan bisnis proses, perbaikan kualitas portofolio pembiayaan. Meskipun demikian, Pembiayaan Konsumer Syariah berhasil meningkat 6,20% dari Rp3,88 triliun di tahun 2019 menjadi Rp4,12 triliun di tahun 2020. Tabel Volume Pembiayaan Segmen Syariah Jenis Pembiayaan Segmen Syariah Pembiayaan Konsumer Pembiayaan Komersial Jumlah Volume Pembiayaan Syariah Kenaikan (Penurunan) 2020 (Unit) 2019 (Unit) (Unit) 25.215 23.271 1.944 8,35% 923 2.249 (1.326) (58,96%) 26.138 25.520 618 2,42% (%) Jumlah volume pembiayaan Syariah tahun 2020 sebesar 26.138 pembiayaan, meningkat 2,42% dibandingkan dengan tahun 2019 yang sebesar 25.520 pembiayaan. Peningkatan tersebut terutama berasal dari pertumbuhan volume Pembiayaan Konsumer Syariah sebesar 8,35% atau 1.944 pembiayaan. Laporan Tahunan 2020 / PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 205
- ANALISIS DAN PEMBAHASAN MANAJEMEN ATAS KINERJA PERSEROAN Uraian masing-masing produk Pembiayaan Syariah dapat dilihat di bawah ini : Pembiayaan Konsumer Syariah Pembiayaan Konsumer Syariah disalurkan oleh Perseroan melalui beberapa produk sebagai berikut: 1. Pembiayaan Perumahan, meliputi: a. KPR Subsidi • KPR BP2BT iB • KPR Sejahtera Tapak iB • KPR Sejahtera Susun iB • KPR SSM Tapak iB • KPR SSM Susun iB b. KPR Non Subsidi • KPR Platinum iB • KPR Indent iB c. Non KPR • Pembiayaan Bangun Rumah iB 2. Pembiayaan Non Perumahan, meliputi: a. Pembiayaan Kendaraan Bermotor iB b. Pembiayaan Gadai iB c. Pembiayaan Multijasa iB d. Pembiayaan Multimanfaat iB e. Pembiayaan Emasku Penyaluran Pembiayaan Konsumer Syariah untuk masing-masing jenis produk dapat dilihat pada tabel di bawah ini: Tabel Pembiayaan Konsumer Syariah Jenis Pembiayaan Syariah 2020 (Rp-juta) 2019 (Rp-juta) Kenaikan (Penurunan) Nominal (Rp-juta) Persentase (%) Pembiyaan Perumahan KPR Subsidi KPR BP2BT iB KPR Sejahtera Tapak iB 28.679 136.662 (107.983) (79,01%) 770.964 698.168 72.796 10,43% - - - - KPR SSM Tapak iB 1.927.885 1.117.577 810.308 72,51% KPR SSM Susun iB - 7.801 (7.801) (100,00%) 2.727.528 1.960.208 767.320 39,14% 922.388 1.176.171 (253.783) (21,58%) KPR Sejahtera Susun iB KPR Non Subsidi KPR Platinum iB KPR Indent iB 440.342 670.493 (230.151) (34,33%) 1.362.730 1.846.664 (483.934) (26,21%) 3.166 6.407 (3.241) (50,59%) 4.093.424 3.813.279 280.145 7,35% Non KPR Pembiayaan Bangun Rumah iB Jumlah Pembiayaan Perumahan Pembiayaan Non Perumahan Pembiayaan Kendaraan Bermotor iB 943 462 481 104,11% Pembiayaan Gadai iB 846 1.067 (221) (20,71%) Pembiayaan Multijasa iB Pembiayaan Multimanfaat iB Pembiayaan Emasku iB Jumlah Pembiayaan Non Perumahan Jumlah Pembiayaan Konsumer Syariah 206 2.795 6.507 (3.712) (57,05%) 22.196 58.501 (36.305) (62,06%) 226 84 142 169,05% 27.006 66.621 (39.615) (59,46%) 4.120.430 3.879.900 240.530 6,20% PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. / Laporan Tahunan 2020
- ANALISIS DAN PEMBAHASAN MANAJEMEN ATAS KINERJA PERSEROAN Total pembiayaan Konsumer Syariah pada tahun 2020 sebesar Rp4 ,12 triliun, meningkat 6,20% dibandingkan dengan tahun 2019 sebesar Rp3,88 triliun. Peningkatan tersebut berasal dari kenaikan Pembiayaan KPR SSM Tapak iB sebesar Rp810,31 miliar. Sejalan dengan hal tersebut, volume pembiayaan Syariah juga meningkat 8,35% dari 23.271 Pembiayaan Kredit menjadi 25.215 Pembiayaan Kredit. Tabel Volume Pembiayaan Konsumer Syariah Jenis Pembiayaan Syariah 2020 (Unit) 2019 (Unit) 296 5.885 Kenaikan (Penurunan) (Unit) (%) 1.515 (1.219) (80,46%) 5.557 328 5,90% Pembiayaan Perumahan KPR Subsidi KPR BP2BT iB KPR Sejahtera Tapak iB KPR Sejahtera Susun iB KPR SSM Tapak iB - - - - 14.020 8.943 5.077 56,77% - 33 (33) (100,00%) 20.201 16.048 4.153 25,88% KPR Platinum iB 3.318 4.197 (879) (20,94%) KPR Indent iB 1.135 1.761 (626) (35,55%) 4.453 5.958 1.505 (25,26%) 19 44 (25) (56,82%) KPR SSM Susun iB KPR Non Subsidi Non KPR Pembiayaan Bangun Rumah iB 19 44 (25) (56,82%) 24.673 22.050 2.623 11,90% Pembiayaan Kendaraan Bermotor iB 10 5 5 100,00% Pembiayaan Gadai iB 80 76 4 5,26% Pembiayaan Multijasa iB 55 133 (78) (58,65%) 392 1.005 (613) (61,00%) 5 2 3 150,00% Jumlah Pembiayaan Perumahan Pembiayaan Non Perumahan Pembiayaan Multimanfaat iB Pembiayaan Emasku iB Jumlah Pembiayaan Non Perumahan Jumlah Volume Pembiayaan Konsumer Syariah 542 1.221 (679) (55,61%) 25.215 23.271 1.944 8,35% Pembiayaan Komersial Syariah Pembiayaan Komersial Syariah disalurkan oleh Perseroan melalui beberapa produk sebagai berikut: 1. Pembiayaan Perumahan a. Kredit Yasa Griya iB 2. Pembiayaan Non Perumahan a. UMKM Syariah b. Pembiayaan Modal Kerja iB c. Pembiayaan Investasi iB Laporan Tahunan 2020 / PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 207
- ANALISIS DAN PEMBAHASAN MANAJEMEN ATAS KINERJA PERSEROAN Penyaluran Pembiayaan Komersial Syariah untuk masing-masing jenis produk dapat dilihat pada tabel di bawah ini : Tabel Pembiayaan Komersial Syariah Jenis Pembiayaan Komersial Syariah Kenaikan (Penurunan) 2020 (Rp-juta) 2019 (Rp-juta) 499.442 1.341.878 (842.436) (62,78%) 499.442 1.341.878 (842.436) (62,78%) Nominal (Rp-juta) Persentase (%) Pembiayaan Perumahan Kredit Yasa Griya iB Pembiayaan Non Perumahan UMKM Syariah - - - - Pembiayaan Modal Kerja iB 27.140 61.450 (34.310) (55,83%) Pembiayaan Investasi iB 11.900 19.251 (7.351) (38,19%) Jumlah Pembiayan Komersial Syariah 39.040 80.701 (41.661) (51,62%) 538.482 1.422.579 (884.097) (62,15%) 2020 (Unit) 2019 (Unit) (Unit) (%) 904 2.210 (1.306) (59,10%) 904 2.210 (1.306) (59,10%) Tabel Volume Pembiayaan Komersial Syariah Jenis Pembiayaan Syariah Kenaikan (Penurunan) Pembiayaan Perumahan Kredit Yasa Griya iB Pembiayaan Non Perumahan UMKM Syariah Pembiayaan Modal Kerja iB Pembiayaan Investasi iB Jumlah Pembiayan Komersial Syariah - - - - 17 18 (1) (5,56%) 2 21 (19) (90,48%) 19 39 (20) (51,28%) 932 2.249 (1.317) (58,56%) Perseroan mencatatkan penyaluran pembiayaan Komersial Syariah pada tahun 2020 sebesar Rp538,48 miliar turun 62,15% dibandingkan dengan tahun 2019 sebesar Rp1,42 triliun. Nilai penyaluran pembiayaan komersial ini turun disebabkan Strategi Unit Usaha Syariah ditahun 2020 berfokus pada penyempurnaan bisnis proses kualitas portofolio pembiayaan. Simpanan Syariah Perseroan juga melakukan penghimpunan Dana Pihak Ketiga melalui Unit Usaha Syariah melalui produk Giro, Tabungan, dan Deposito Syariah. Rincian informasi terkait kinerja produk Simpanan Syariah Perseroan dapat dilihat pada tabel dan bagan di bawah ini: Tabel Dana Simpanan Syariah Jenis Simpanan Syariah Giro Syariah 2020 (Rp-juta) 3.443.782 2019 (Rp-juta) 4.007.722 Kenaikan (Penurunan) Nominal (Rp-juta) Persentase (%) (563.940) (14,07%) Tabungan Syariah 4.019.352 4.152.815 (133.463) (3,21%) Deposito Syariah 16.368.275 13.699.901 2.668.374 19,48% Jumlah Dana Simpanan Syariah 23.831.409 21.860.438 1.970.971 9,02% Jumlah Dana Simpanan Syariah tahun 2020 sebesar Rp23,83 triliun, meningkat 9,02% dibandingkan dengan tahun 2019 yang sebesar Rp21,86 triliun. Deposito Syariah berkontribusi cukup besar terhadap jumlah Simpanan Syariah, dengan komposisi Rp16,36 triliun dari total Dana Simpanan Syariah mencapai Rp23,83 triliun di tahun 2020. 208 PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. / Laporan Tahunan 2020
- ANALISIS DAN PEMBAHASAN MANAJEMEN ATAS KINERJA PERSEROAN Tabel Jumlah Rekening Simpanan Syariah Kenaikan (Penurunan) 2020 (Rekening) 2019 (Rekening) 12.619 10.920 1.699 15,56% Tabungan Syariah 843.386 755.479 87.907 11,64% Deposito Syariah 10.437 7.348 3.089 42,04% 866.442 773.747 92.695 11,98% Jenis Simpanan Syariah Giro Syariah Jumlah Rekening Simpanan Syariah (Rekening) (%) Dari segi jumlah rekening, di tahun 2020 Perseroan menghimpun Dana Pihak Ketiga dari Simpanan Rekening Syariah sebanyak 866.422 rekening, meningkat 11,98% dibandingkan dengan tahun 2019 yang sebesar 773.747 rekening. Kontribusi terbesar berasal dari jumlah rekening Tabungan Syariah yang meningkat menjadi 843.386 rekening di tahun 2020. Giro Syariah Simpanan Syariah dalam bentuk Giro diberikan melalui 2 (dua) produk, yaitu Giro BTN iB dan Giro BTN Prima iB. Kinerja masing-masing produk Giro Syariah dapat dilihat pada tabel di bawah ini: Tabel Dana Giro Syariah Jenis Giro Syariah Giro BTN iB Giro BTN Prima iB Jumlah Dana Giro Syariah Kenaikan (Penurunan) 2020 (Rp-juta) 2019 (Rp-juta) 3.085.096 2.593.010 492.084 358.686 1.414.712 (1.056.026) (74,65%) 3.443.782 4.007.722 (563.940) (14,07%) Nominal (Rp-juta) Persentase (%) 18,98% Jumlah dana Giro Syariah tahun 2020 sebesar Rp3,44 triliun, turun 14,07% atau Rp563,94 miliar dibandingkan dengan tahun 2019 yang sebesar Rp4,01 triliun. Hal tersebut berasal dari turunnya Giro BTN Prima iB sebesar Rp1,06 triliun. Tabel Jumlah Rekening Giro Syariah Jenis Simpanan Syariah Giro BTN iB Giro BTN Prima iB Jumlah Rekening Giro Syariah 2020 (Rekening) 10.728 2019 (Rekening) 9.136 Kenaikan (Penurunan) (Rekening) 1.592 (%) 17,43% 1.891 1.784 107 6,00% 12.619 10.920 1.699 15,56% Di sisi lain, Jumlah Rekening Giro Syariah berhasil tumbuh sebesar 15,56% atau 1.699 rekening, dari 10.920 rekening di tahun 2019 menjadi 12.619 rekening di tahun 2020. Peningkatan tersebut berasal dari pertumbuhan rekening Giro BTN iB yang sebesar 17,43% atau 1.592 rekening. Tabungan Syariah Simpanan Syariah dalam bentuk Tabungan diberikan melalui beberapa produk sebagai berikut: 1. Tabungan BTN Batara iB 2. Tabungan BTN Prima iB 3. Tabungan BTN Haji iB 4. TabunganKu iB 5. Tabungan BTN Qurban iB 6. Tabungan Simpel BTN iB 7. Tabungan Emas BTN iB Laporan Tahunan 2020 / PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 209
- ANALISIS DAN PEMBAHASAN MANAJEMEN ATAS KINERJA PERSEROAN Kinerja masing-masing produk Tabungan Syariah dapat dilihat pada tabel di bawah ini : Tabel Dana Tabungan Syariah Jenis Giro Syariah 2020 (Rp-juta) 2019 (Rp-juta) 896.224 Kenaikan (Penurunan) Nominal (Rp-juta) Persentase (%) 780.388 115.836 14,84% 2.914.166 3.166.824 (252.658) (7,98%) 194.871 191.922 2.949 1,54% TabunganKu iB 6.011 5.967 44 0,74% Tabungan BTN Qurban iB 3.163 2.588 575 22,22% Tabungan Simpel BTN iB 2.974 3.535 (561) (15,87%) Tabungan Emas BTN iB 1.944 1.591 353 22,19% 4.019.353 4.152.815 (133.462) (3,21%) Tabungan BTN Batara iB Tabungan BTN Prima iB Tabungan BTN Haji iB Jumlah Dana Tabungan Syariah Jumlah Dana Tabungan Syariah tahun 2020 sebesar Rp4,02 triliun, turun 3,21% atau Rp133,46 miliar dibandingkan dengan tahun 2019 yang sebesar Rp4,15 triliun. Hal tersebut berasal dari turunnya Tabungan BTN Prima iB sebesar Rp252,66 miliar. Tabel Rekening Tabungan Syariah Jenis Tabungan Syariah Tabungan BTN Batara iB Kenaikan (Penurunan) 2020 (Rekening) 2019 (Rekening) (Rekening) (%) 487.294 435.594 51.700 11,87% Tabungan BTN Prima iB 132.527 127.879 4.648 3,63% Tabungan BTN Haji iB 142.726 116.946 25.780 22,04% 13.804 11.375 2.429 21,35% Tabungan BTN Qurban iB 6.114 5.235 879 16,79% Tabungan Simpel BTN iB 58.538 57.137 1.401 2,45% Tabungan Emas BTN iB 2.383 1.313 1.070 81,49% 843.386 755.479 87.907 11,64% TabunganKu iB Jumlah Rekening Dana Tabungan Syariah Jumlah Rekening Tabungan Syariah berhasil tumbuh sebesar 11,64% atau 87.907 rekening, dari 755.479 rekening di tahun 2019 menjadi 843.386 rekening di tahun 2020. Peningkatan tersebut berasal dari pertumbuhan rekening Tabungan BTN Batara iB yang sebesar 11,87% atau 51.700 rekening. Deposito Syariah Simpanan Syariah dalam bentuk Deposito diberikan melalui 2 (dua) produk, yaitu Deposito BTN iB baik untuk perorangan maupun untuk lembaga, serta Deposito On Call iB. Kinerja masing-masing produk Deposito Syariah dapat dilihat pada tabel di bawah ini: Tabel Dana Deposito Syariah Jenis Deposito Syariah Deposito BTN iB (Perorangan) Deposito BTN iB (Lembaga) Deposito On Call iB Jumlah Deposito Syariah 210 Kenaikan (Penurunan) 2020 (Rp-juta) 2019 (Rp-juta) 970.220 732.712 237.508 15.370.906 12.898.957 2.471.949 19,16% 27.150 68.232 (41.082) (60,21%) 16.368.275 13.669.901 2.668.374 19,74% PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. / Laporan Tahunan 2020 Nominal (Rp-juta) Persentase (%) 32,41%
- ANALISIS DAN PEMBAHASAN MANAJEMEN ATAS KINERJA PERSEROAN Jumlah Deposito Syariah tahun 2020 sebesar Rp16 ,37 triliun, meningkat 19,74% atau Rp2,67 triliun dibandingkan dengan tahun 2019 yang sebesar Rp13,67 triliun. Hal tersebut berasal dari pertumbuhan Deposito BTN iB (Lembaga) sebesar Rp2,47 triliun. Tabel Jumlah Rekening Deposito Syariah Jenis Deposito Syariah 2020 (Rekening) Kenaikan (Penurunan) 2019 (Rekening) (Rekening) (%) Deposito BTN iB (Perorangan) 8.969 6.184 2.785 45,04% Deposito BTN iB (Lembaga) 1.448 1.144 304 26,57% 20 20 - - 10.437 7.348 3.089 42,04% Deposito On Call iB Jumlah Rekening Deposito Syariah Jumlah Rekening Deposito Syariah meningkat sebesar 42,04% atau 3.089 rekening, dari 7.348 rekening di tahun 2019 menjadi 10.437 rekening di tahun 2020. Peningkatan tersebut berasal dari pertumbuhan rekening Deposito BTN iB (Perorangan) yang sebesar 45,04% atau 2.785 rekening. Pendapatan dan Profitabilitas Segmen Syariah Uraian pendapatan dan profitabilitas segmen syariah disajikan sebagai berikut: Tabel Pendapatan dan Profitabilitas Segmen Syariah Segmen Syariah 2020 (Rp-juta) 2019 (Rp-juta) Kenaikan (Penurunan) Nominal (Rp-juta) Persentase (%) Laba (Rugi) dan Penghasilan Komprehensif Lain 2.158.528 2.448.442 (289.914) (11,84%) (1.357.299) (1.433.071) 75.772 (5,29%) Pendapatan segmen - neto 801.229 1.015.371 (214.142) (21,09%) Pendapatan operasional lainnya 81.389 74.428 (6.961) 9,35% Penyisihan kerugian penurunan nilai aset keuangan dan non-aset keuangan (439.722) (387.051) (52.671) 13,61% Pendapatan segmen Beban segmen Beban operasional lainnya (505.758) (464.038) (41.720) 8,99% Laba (Rugi) Operasional (62.862) 238.710 (301.572) (126,33%) Pendapatan (beban) bukan operasional - neto 197.720 (250) 197.970 (79.188,00%) Posisi Keuangan Total aset 33.032.487 28.385.675 4.646.812 16,37% Total liabilitas dan dana syirkah temporer 27.234.857 24.431.238 2.803.619 11,48% Pendapatan Segmen Syariah Pendapatan neto Segmen Syariah tahun 2020 sebesar Rp0,80 triliun, menurun 21,09% dibandingkan dengan tahun 2019 sebesar Rp1,02 triliun. Profitabilitas Segmen Syariah Laba (rugi) operasional Segmen Syariah tahun 2020 sebesar (Rp62,86) miliar, menurun 126,33% dibandingkan dengan tahun 2019 sebesar Rp238,71 miliar. Keunggulan Kompetitif dan Inovasi Segmen Syariah Perbankan Syariah Indonesia tumbuh pesat dalam lima tahun terakhir, hal ini ditunjukan dengan pertumbuhan aset perbankan syariah yang tumbuh secara agresif. Per Desember 2020 aset keuangan syariah tumbuh 16,37%. Dimana perbankan syariah menyumbang 9,14% dari total Aset Perseroan secara keseluruhan atau sebesar Rp33,03 triliun. Unit Usaha Syariah (UUS) Perseroan harus melakukan transformasi menjadi perbankan syariah berdaya saing tinggi dan berperan lebih nyata. Beberapa hal yang menjadi tantangan UUS Perseroan diantaranya adalah memiliki keunikan model bisnis/ produk, mengoptimalkan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah, mengintegrasikan fungsi keuangan komersial dan sosial, SDM berkualitas, serta TI yang mutakhir. Laporan Tahunan 2020 / PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 211
- ANALISIS DAN PEMBAHASAN MANAJEMEN ATAS KINERJA PERSEROAN Prospek Usaha dan Strategi ke Depan Secara perlahan pertumbuhan ekonomi nasional sudah menunjukkan perbaikan . Pertumbuhan ekonomi bulan September 2020 tumbuh positif 5,05%, secara Quarter to Quarter (QtQ), lebih tinggi dibanding bulan Juni 2020 yang tumbuh (4,19%) (QtQ). Pertumbuhan ekonomi tersebut salah satunya didorong stimulus fiskal Pemerintah pada Program PEN, untuk mendukung kebijakan insentif usaha, program kesehatan, usaha korporasi, UMKM dan perlindungan sosial, yang salah satunya adalah dengan menambahkan anggaran program perumahan subsidi di tahun 2020. Dengan mulai pulihnya pertumbuhan ekonomi dan rencana vaksinasi COVID-19, diprediksi optimisme pertumbuhan akan berlanjut di tahun 2021. Optimisme tersebut juga dipengaruhi oleh berlanjutnya dukungan stimulus fiskal Pemerintah pada Program PEN dan stabilitas ekonomi nasional yang cukup kuat untuk mendukung pertumbuhan di tahun 2021, yang ditunjukan oleh tingkat inflasi yang stabil di kisaran 2%-3% dan nilai tukar Rupiah terhadap US Dollar (USD) yang semakin terkendali di kisaran Rp14.000/USD. Grafik Proyeksi Indikator Ekonomi Makro Indonesia Pertumbuhan Ekonomi Nasional (YoY) Q4 19 4,97% Q1 20 2,97% (5,3%) (3,5%) (1,1%) 2021F Q2 20 Q3 20 Q4 20F 5,5% Pertumbuhan ekonomi 2021 diprediksi akan rebound, setelah mengalami penurunan di tahun 2020. Meskipun masih negatif, pertumbuhan ekonomi pada September 2020 secara QtQ, tumbuh 5,05%. 212 PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. / Laporan Tahunan 2020 Tingkat Inflasi (%) Q4 19 Q1 20 Q2 20 Q3 20 Q4 20F 2021F Tingkat Inflasi tahun 2021 diprediksi masih terjaga pada kisaran ± 3% yang dipengaruhi terjaganya volatilitas nilai tukar pada kisaran Rp14.000/USD, artinya stabilitas ekonomi nasional cukup kuat.
- ANALISIS DAN PEMBAHASAN MANAJEMEN ATAS KINERJA PERSEROAN Alokasi Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2021 (Rp Triliun) 20,4 triliun Rp 14,9 triliun Rp Rp 25,4 triliun Insentif Usaha Pembiayaan Korporasi 2021: Rp Kesehatan 356,5 Pemerintah akan melanjutkan program PEN di tahun 2021 dengan alokasi anggaran di atas Rp300 triliun juga didukung dengan bauran kebijakan akomodatif lainnya triliun 695,2triliun 2020: Rp Perlindungan Sosial UMKM 48,8 triliun Rp Rp Sektoral KL dan Pemda 203,9 triliun 136,7 triliun Rp Sumber: RAPBN 2021 dan Aspirasi Pemegang Saham 2021 Untuk mendukung meningkatkan pertumbuhan ekonomi, Pemerintah kembali melanjutkan program PEN di tahun 2021, dengan alokasi anggaran sebesar Rp356,5 triliun di tahun 2021, yang salah satunya adalah untuk meningkatkan perlindungan sosial dan mendorong UMKM dengan menempatkan dana di perbankan. Sejalan dengan keberlanjutan stimulus fiskal Pemerintah, Bank Indonesia diprediksi juga akan kembali melanjutkan kebijakan moneter yang tetap akomodatif dengan menetapkan tingkat suku bunga acuan BI 7 Days Repo yang diprediksi akan tetap dan terdapat ruang penurunan, untuk mendukung penyaluran kredit. Sehingga dengan sinergi stimulus fiskal dan ekspansi moneter tersebut, diproyeksikan pertumbuhan kredit perbankan nasional dapat tumbuh di atas 7% (YoY) di tahun 2021. Disrupsi layanan keuangan secara digital yang semakin masif, juga merupakan peluang dalam mengembangkan bisnis layanan perbankan kedepan. Pada Agustus 2020, volume transaksi digital banking nasional meningkat 52,69% (YoY), lebih tinggi dibanding Juli 2020 yang sebesar 38,81% (YoY). Hal tersebut didorong oleh virtual dan stay at home life style, sehingga mempercepat perluasan penetrasi fintech dan e-commerce. Kondisi tersebut merupakan peluang yang akan dioptimalkan oleh Perseroan untuk mengembangkan layanan melalui pengembangan fitur dan partnership dengan e-commerce dan fintech. Prospek Sektor Perumahan Nasional dan Potensi Pengembangannya Di tengah tantangan pandemi, sektor properti masih mencatatkan kinerja yang positif di saat sektor lainnya mengalami pertumbuhan yang negatif. Pada bulan Juni 2020, sektor properti masih dapat tumbuh 2,3% (YoY), pertumbuhan ini salah satunya dipengaruhi oleh penambahan anggaran untuk program KPR Subsidi Pemerintah sebesar Rp1,5 triliun sehingga alokasi KPR Subsidi tahun 2020 meningkat menjadi lebih dari 300 ribu unit. Memperhatikan pertumbuhan sektor properti tersebut, optimisme pemulihan ekonomi nasional di tahun 2021 akan memberikan kontribusi positif terhadap potensi sektor properti ke depan, khususnya pada proyeksi pertumbuhan bisnis KPR. Selain pemulihan ekonomi, Potensi peningkatan bisnis KPR ke depan juga akan di dorong oleh realisasi program KPR Tabungan Perumahan Rakyat (TAPERA) yang dimulai di tahun 2021 dan sudah mulai berjalannya proyek pembangunan perumahan terutama pada segmen menengah-atas yang sebelumnya sempat tertunda karena pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di beberapa wilayah. Laporan Tahunan 2020 / PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 213
- ANALISIS DAN PEMBAHASAN MANAJEMEN ATAS KINERJA PERSEROAN Rasio KPR terhadap PDB yang masih rendah juga merupakan peluang yang akan dikembangkan Perseroan untuk memperluas bisnis perumahan ke depannya . Dengan komitmen keberlanjutan Program Sejuta Rumah Pemerintah dan meningkatnya populasi middle income yang didominasi oleh generasi millenial dan segmen emerging affluent juga menjadi pertimbangan bagi Perseroan untuk memperluas fokusnya dalam mengembangkan bisnis perumahan ke depan, khususnya dalam meningkatkan pangsa pasar di segmen millenial dan emerging affluent. Untuk menangkap potensi pertumbuhan tersebut, di tahun depan Perseroan akan meningkatkan penjualan KPR Non Subsidi dengan menyasar Top Developers dan direct selling KPR kepada konsumer (Direct to Consumer) melalui kerja sama dengan agen properti nasional dan individu. Gambar Peluang Pengembangan Bisnis KPR Direct-to-Consumer Segmen subsidi (Persentase BTN: 12%) (Persentase BTN: 77%) • Pricing menarik untuk rumah second versus rumah baru pasca COVID. • Sales channel besar melalui 15 agen properti nasional dan 30 ribu agen individu. 34% Keterangan: Program Sejuta Rumah Pemerintah untuk menutup backlog perumahan di Indonesia. 28% Pasar KPR Nasional Berdasarkan Segmen 2019 KPR Subsidi KPR Non-Subsidi dari Developer Developer KPR Non-Subsidi Pembeli Langsung 38% (Persentase BTN pada 2019: 24%) Rasio KPR terhadap PDB 2019 (%) Indonesia 3,0 Bangladesh 3,1 Filipina 3,9 India 7,7 Brazil 10,1 Thailand 23,9 China 27,9 Malaysia 35,4 Singapura 32,1 • Penyelesaian pembangunan yang terhenti oleh developer besar dan menengah. • Kenaikan tingkat pendapatan pasca pemulihan, terutama di 20 kota teratas, dengan pergeseran ke segmen mass affluent. Sumber: Rencana Jangka Panjang (RJP) PT Bank Tabungan Negara Tbk. 2021-2025 Selanjutnya, sebagai sektor yang memiliki multiplier effect kepada 178 sub-sektor industri, pengembangan value chain dari bisnis perumahan juga menjadi salah satu strategi pengembangan bisnis yang akan dilakukan Perseroan. Untuk menangkap peluang tersebut, Perseroan akan mengembangkan produk dan layanan keuangan yang menyasar perluasan value chain bisnis konstruksi yaitu akuisisi lahan, bahan bangunan, pengembangan lahan dan properti, jasa kontruksi dan pembiayaan pada pengembang (developer). 214 PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. / Laporan Tahunan 2020
- ANALISIS DAN PEMBAHASAN MANAJEMEN ATAS KINERJA PERSEROAN Halaman ini sengaja dikosongkan . Laporan Tahunan 2020 / PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 215
- ANALISIS DAN PEMBAHASAN MANAJEMEN ATAS KINERJA PERSEROAN Gambar Perluasan Value Chain Bisnis Perumahan Akuisisi Lahan Basic Materials N /A N/A Pemain Jumlah Pemain dan Lanskap Persaingan (2019) • Pemain skala nasional di 10 (sepuluh) kota besar. • Pasar masih terfragmentasi di kota-kota kecil dengan pemain perorangan. • 2 (dua) pemain teratas mencapai 75% dari market share (volume konsumsi). • Berbagai SME berperan sebagai distributor. Pasar 2025 Outstanding Load IDR Triliun N/A 60 -70 Deposit Balance IDR Triliun N/A 20-30 Sumber: Rencana Jangka Panjang (RJP) PT Bank Tabungan Negara Tbk. 2021-2025 216 PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. / Laporan Tahunan 2020
- ANALISIS DAN PEMBAHASAN MANAJEMEN ATAS KINERJA PERSEROAN Pengembangan Lahan dan Properti Jasa Konstruksi Pengembang ~160 -170 ribu 6 ribu ~11-12 ribu • 6 (enam) pemain teratas mencapai ~70% market share (revenue). • ~20 ribu pemain merupakan perusahaan konstruksi menengah hingga atas. • ~85% perusahaan konstruksi SME. • Pasar terkonsentrasi tinggi dengan pemain BUMN besar mencakup 70-80% market share. • Fokus utama pada pengembangan infrastruktur Pemerintah. • 10 (sepuluh) pemain teratas mencapai 70% market share (revenue). • ~400-500 pemain menengah. • Sisa ~80-90% adalah developer SME dengan fokus regional. 500 -530 N/A 370 - 400 670 -700 N/A 340-360 Laporan Tahunan 2020 / PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 217
- ANALISIS DAN PEMBAHASAN MANAJEMEN ATAS KINERJA PERSEROAN Tinjauan Keuangan Tinjauan keuangan yang diuraikan berikut mengacu kepada Laporan Keuangan untuk tahun yang berakhir tanggal 31 Desember 2020 dan 2019 yang disajikan dalam Laporan Tahunan ini . Laporan Keuangan telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Purwanto, Sungkoro dan Surja dan mendapat opini menyajikan secara wajar, dalam semua hal yang material, posisi keuangan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. pada tanggal 31 Desember 2020 serta kinerja keuangan dan arus kas untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia. Kinerja Keuangan Kinerja keuangan BTN terdiri atas kinerja Laporan Posisi Keuangan, Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain serta Laporan Arus Kas disajikan sebagai berikut. Laporan Posisi Keuangan Tabel Laporan Posisi Keuangan (dalam jutaan Rupiah) Uraian 2020 2019 (1) (2) (3) Pertumbuhan (Rp) (%) (4) = (2)-(3) (5) = (4)/(3) ASET KAS 1.429.426 1.369.167 60.259 4,40% 11.107.672 15.512.329 (4.404.657) (28,39%) 2.995.233 391.877 2.603.356 664,33% 221.896 357.624 (135.728) (37,95%) 3.217.129 749.501 2.467.628 329,24% (1.808) (1.632) (176) 10,78% 3.215.321 747.869 2.467.452 329,93% 19.830.096 10.996.115 8.833.981 80,34% 337 101.078 (100.741) (99,67%) 19.830.433 11.097.193 8.733.240 78,70% Nilai wajar melalui laba rugi 836.662 4.189.398 (3.352.736) (80,03%) Nilai wajar melalui penghasilan komprehensif 187.136 1.422.811 (1.235.675) (86,85%) 99.608 373.379 (273.771) (73,32%) 1.123.406 5.985.588 (4.862.182) (81,23%) 701.925 - 701.925 100,00% 1.247.848 1.206.536 41.312 3,42% GIRO PADA BANK INDONESIA GIRO PADA BANK LAIN Pihak ketiga Pihak berelasi Cadangan kerugian penurunan nilai PENEMPATAN PADA BANK INDONESIA DAN BANK LAIN Pihak ketiga Pihak berelasi EFEK-EFEK Pihak ketiga Diukur pada biaya perolehan diamortisasi Pihak berelasi Nilai wajar melalui laba rugi Nilai wajar melalui penghasilan komprehensif Diukur pada biaya perolehan diamortisasi Cadangan kerugian penurunan nilai 218 PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. / Laporan Tahunan 2020 132.787 919.925 (787.138) (85,57%) 2.082.560 2.126.461 (43.901) (2,06%) 3.205.966 8.112.049 (4.906.083) (60,48%) (2.000) (27.378) 25.378 (92,69%) 3.203.966 8.084.671 (4.880.705) (60,37%)
- ANALISIS DAN PEMBAHASAN MANAJEMEN ATAS KINERJA PERSEROAN Uraian 2020 2019 (1) (2) (3) Pertumbuhan (Rp) (%) (4) = (2)-(3) (5) = (4)/(3) OBLIGASI PEMERINTAH Nilai wajar melalui laba rugi 19.441.763 1.232.204 18.209.559 1.477,80% Nilai wajar melalui penghasilan komprehensif 33.019.094 6.147.729 26.871.365 437,09% Diukur pada biaya perolehan diamortisasi 3.826.894 3.673.668 153.226 4,17% 56.287.751 11.053.601 45.234.150 409,23% 954.955 1.675.221 (720.266) (43,00%) EFEK-EFEK YANG DIBELI DENGAN JANJI DIJUAL KEMBALI Pihak ketiga Pihak berelasi - 200.000 (200.000) (100,00%) 954.955 1.875.221 (920.266) (49,08%) 217.711.277 214.807.263 2.904.014 1,35% 17.340.839 17.405.276 (64.437) (0,37%) KREDIT YANG DIBERIKAN DAN PEMBIAYAAN/PIUTANG SYARIAH Kredit yang diberikan Pihak ketiga Pihak berelasi Cadangan kerugian penurunan nilai 235.052.116 232.212.539 2.839.577 1,22% (12.151.936) (5.425.908) (6.726.028) 123,96% 222.900.180 226.786.631 (3.886.451) (1,71%) 25.059.007 23.609.204 1.449.803 6,14% 3.040 3.416 (376) (11,01%) 25.062.047 23.612.620 1.449.427 6,14% (909.007) (690.258) (218.749) 31,69% Pembiayaan/piutang syariah Pihak ketiga Pihak berelasi Cadangan kerugian penurunan nilai 24.153.040 22.922.362 1.230.678 5,37% 247.053.220 249.708.993 (2.655.773) (1,06%) 70.386 - 70.386 100,00% 196.071 487.052 (290.981) (59,74%) (1.393) - (1.393) (100,00%) 194.678 487.052 (292.374) (60,03%) TAGIHAN SPOT SUKU BUNGA Pihak ketiga TAGIHAN AKSEPTASI Pihak berelasi Cadangan kerugian penurunan nilai PENYERTAAN SAHAM Pihak ketiga - 270 (270) (100,00%) Cadangan kerugian penurunan nilai - (270) (270) (100,00%) ASET TETAP 8.512.185 8.108.086 404.099 4,98% (3.054.306) (2.707.428) (346.878) 12,81% 5.457.879 5.400.658 57.221 1,06% 360.566 - 360.566 100,00% BUNGA YANG MASIH AKAN DITERIMA 6.285.574 3.210.772 3.074.802 95,77% ASET PAJAK TANGGUHAN - Neto 1.972.393 629.105 1.343.288 213,52% Biaya perolehan/Nilai revaluasi Akumulasi penyusutan ASET HAK GUNA ASET LAIN-LAIN TOTAL ASET 3.784.186 2.600.197 1.183.929 45,53% 361.208.406 311.776.828 49.431.518 15,85% Laporan Tahunan 2020 / PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 219
- ANALISIS DAN PEMBAHASAN MANAJEMEN ATAS KINERJA PERSEROAN Uraian 2020 2019 (1) (2) (3) Pertumbuhan (Rp) (%) (4) = (2)-(3) (5) = (4)/(3) LIABILITAS, DANA SYIRKAH TEMPORER DAN EKUITAS LIABILITAS LIABILITAS SEGERA 4.765.276 1.999.183 2.766.093 138,36% SIMPANAN DARI NASABAH Giro Pihak ketiga 16.546.465 9.583.560 6.962.905 72,65% Pihak berelasi 52.054.300 38.524.556 13.529.744 35,12% 68.600.765 48.108.116 20.492.649 42,60% Giro Wadiah Pihak ketiga Pihak berelasi 946.930 917.455 29.475 3,21% 2.138.165 1.675.555 462.610 27,61% 3.085.095 2.593.010 492.085 18,98% 71.685.860 50.701.126 20.984.734 41,39% 38.279.792 41.212.905 (2.933.113) (7,12%) Tabungan Pihak ketiga Pihak berelasi 420.345 272.004 148.341 54,54% 38.700.137 41.484.909 (2.784.772) (6,71%) 903.998 789.042 114.956 14,57% Tabungan Wadiah Pihak ketiga Pihak berelasi 1.211 847 364 42,98% 905.209 789.889 115.320 14,60% 39.605.346 42.274.798 (2.669.452) (6,31%) Deposito berjangka Pihak ketiga 60.918.288 61.281.176 (362.888) (0,59%) Pihak berelasi 86.940.320 52.648.592 34.291.728 65,13% Total simpanan dari nasabah 147.858.608 113.929.768 33.928.840 29,78% 259.149.814 206.905.692 52.244.122 25,25% 29.880 4.509.238 (4.479.358) (99,34%) - 935.000 (935.000) (100,00%) 196.071 487.052 (290.981) (59,74%) 22.787 - 22.787 100,00% 10.835.733 14.405.980 (3.570.247) (24,78%) 4.974.733 5.377.572 (402.839) (7,49%) 15.810.466 19.783.552 (3.973.086) (20,08%) SIMPANAN DARI BANK LAIN Pihak ketiga EFEK-EFEK YANG DIJUAL DENGAN JANJI DIBELI KEMBALI Pihak ketiga LIABILITAS AKSEPTASI Pihak berelasi LIABILITAS SPOT SUKU BUNGA Pihak ketiga SURAT-SURAT BERHARGA YANG DITERBITKAN Pihak ketiga Pihak berelasi PINJAMAN YANG DITERIMA Pihak ketiga Pihak berelasi BUNGA YANG MASIH HARUS DIBAYAR ESTIMASI KERUGIAN KOMITMEN DAN KONTINJENSI 220 PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. / Laporan Tahunan 2020 6.798.082 8.681.368 (1.883.286) (21,69%) 17.009.056 13.784.289 3.224.767 23,39% 23.807.138 22.465.657 1.341.481 5,97% 726.914 630.002 96.912 15,38% 6.489 - 6.489 100,00%
- ANALISIS DAN PEMBAHASAN MANAJEMEN ATAS KINERJA PERSEROAN Uraian 2020 2019 (1) (2) (3) LIABILITAS IMBALAN KERJA DAN LAIN-LAIN 6.666.875 Pertumbuhan (Rp) (%) (4) = (2)-(3) (5) = (4)/(3) 5.736.637 930.238 16,22% PINJAMAN SUBORDINASI DAN EFEK-EFEK SUBORDINASI Pihak ketiga 4.194.554 - 4.194.554 100,00% Pihak berelasi 5.999.878 5.999.669 209 0,00% TOTAL LIABILITAS 10.194.432 5.999.669 4.194.763 69,92% 321.376.142 269.451.682 51.924.460 19,27% DANA SYIRKAH TEMPORER SIMPANAN NASABAH Giro Mudharabah Pihak ketiga Pihak berelasi 341.683 826.682 (484.999) (58,67%) 17.003 588.030 (571.027) (97,11%) 358.686 1.414.712 (1.056.026) (74,65%) 2.683.283 3.226.349 (543.066) (16,83%) 430.860 136.577 294.283 215,47% 3.114.143 3.362.926 (248.783) (7,40%) 11.022.780 11.661.400 (638.620) (5,48%) 5.345.495 2.038.501 3.306.994 162,23% 16.368.275 13.699.901 2.668.374 19,48% 19.841.104 18.477.539 1.363.565 7,38% 176 243 (67) (27,57%) 2.139 3.299 (1.160) (35,16%) Tabungan Mudharabah Pihak ketiga Pihak berelasi Deposito berjangka Mudharabah Pihak ketiga Pihak berelasi Total simpanan nasabah SIMPANAN DARI BANK LAIN Giro Mudharabah Pihak ketiga Tabungan Mudharabah Pihak ketiga Deposito berjangka Mudharabah 1.000 7.870 (6.870) (87,29%) 3.315 11.412 (8.097) (70,95%) 19.844.419 18.488.951 1.355.468 7,33% Modal ditempatkan dan disetor penuh 5.295.000 5.295.000 - - Pihak ketiga Total simpanan dari bank lain TOTAL DANA SYIRKAH TEMPORER EKUITAS Modal saham Modal dasar Tambahan modal disetor 2.054.454 2.054.454 - - Keuntungan (Kerugian) neto yang belum direalisasi atas efek-efek dan obligasi Pemerintah yang diukur berdasarkan nilai wajar melalui penghasilan komprehensif, setelah pajak tangguhan 1.100.019 11.460 1.088.559 9.498,77% Pengukuran kembali Program Imbalan Pasti - setelah pajak tangguhan (531.674) (194.707) (336.967) 173,06% (1.239) - (1.239) (100,00%) 3.307.991 3.307.991 - - Telah ditentukan penggunaannya 7.004.198 12.995.995 (5.991.797) (46,10%) Belum ditentukan penggunaannya 1.759.096 366.002 1.393.094 380,62% Bagian efektif Lindung Nilai - Arus Kas Surplus Revaluasi Aset Tetap Saldo laba*) Laporan Tahunan 2020 / PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 221
- ANALISIS DAN PEMBAHASAN MANAJEMEN ATAS KINERJA PERSEROAN Uraian 2020 (1) (2) TOTAL EKUITAS TOTAL LIABILITAS, DANA SYIRKAH TEMPORER DAN EKUITAS Pertumbuhan 2019 (3) (Rp) (%) (4) = (2)-(3) (5) = (4)/(3) 19.987.845 23.836.195 (3.848.350) (16,14%) 361.208.406 311.776.828 49.431.578 15,85% *) Saldo defisit sebesar Rp14.226.290 juta telah dieliminasi akibat kuasi reorganisasi pada tanggal 31 Mei 2007. Grafik Laporan Posisi Keuangan (dalam jutaan Rupiah) 2020 2019 361.208.406 321.376.142 311.776.828 269.451.682 23.836.195 19.844.419 19.987.856 18.488.951 Aset Liabilitas Aset Aset tahun 2020 sebesar Rp361,21 triliun, meningkat 15,85% dibandingkan dengan tahun 2019 yang sebesar Rp311,78 triliun. Kas Kas tahun 2020 sebesar Rp1,43 triliun, meningkat 4,40% dibandingkan dengan tahun 2019 yang sebesar Rp1,37 triliun. Kas terdiri dari Kas dalam ATM dan Kas dalam Kashanah dengan denominasi dalam Indonesia Rupiah dan dalam mata uang asing. Kenaikan kas Rp0,06 triliun atau 4,40% disebabkan terutama oleh peningkatan kas dalam kashanah, kas dalam ATM serta kas dalam perjalanan yang meningkat seiring dengan kegiatan operasional dari Perseroan di akhir tahun. Giro Pada Bank Indonesia Giro pada Bank Indonesia tahun 2020 sebesar Rp11,11 triliun, menurun 28,39% dibandingkan dengan tahun 2019 yang sebesar Rp15,51 triliun. Penurunan ini disebabkan adanya peraturan baru dalam PADG 22/19/ PADG/2020 tanggal 29 Juli 2020 tentang “Giro Wajib Minimum dalam Rupiah dan Valuta Asing bagi Bank Umum Konvensional, Bank Umum Syariah, dan Unit Usaha Syariah, yang mengharuskan Bank memenuhi persyaratan GWM utama dalam Rupiah sebesar 3%, yang mana pada tahun sebelumnya Bank Wajib memenuhi persyaratan GWM Utama dalam Rupiah sebesar 6%. 222 Dana Syirkah Temporer Ekuitas Giro Pada Bank Lain Giro Pada Bank Lain menampilkan akun nostro dari Bank yang digunakan untuk operasi harian dan penyelesaian transaksi antar bank seperti pinjam meminjam antar bank, perdagangan, dan transaksi treasuri. Giro pada Bank lain tahun 2020 sebesar Rp3,22 triliun, meningkat 329,93% dibandingkan dengan tahun 2019 yang sebesar Rp0,75 triliun karena kegiatan operasional Bank terutama menjelang akhir tahun. Penempatan Pada Bank Indonesia dan Bank Lain Akun ini menampilkan penempatan di Bank Indonesia dan Bank Lain. Akun ini mengalami fluktuasi tergantung pada kelebihan likuiditas Bank (pendanaan dikurangi pembiayaan pada kredit dan portofolio investasi). Pada 31 Desember 2020, Penempatan pada Bank Indonesia dan Bank Lain mengalami kenaikan sebesar Rp8,7 triliun atau 78,70% dikarenakan meningkatnya Deposit Facility di Bank Indonesia (Fasilitas Bank Indonesia) sebesar Rp4,6 triliun atau 40,95%. Hal ini terjadi karena Bank memiliki kelebihan likuiditas terutama karena peningkatan dana dari simpanan nasabah. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. / Laporan Tahunan 2020
- ANALISIS DAN PEMBAHASAN MANAJEMEN ATAS KINERJA PERSEROAN Tabel Penempatan Pada Bank Indonesia dan Bank Lain (dalam jutaan Rupiah) Uraian 2020 2019 (1) (2) Deposit Facility Deposit Facility Sharia Pertumbuhan Rp % (3) (4) = (2)-(3) (5) = (4)/(3) 8.997.751 4.300.000 4.697.751 109,25% 2.585.000 1.834.000 751.000 40,95% 947.105 350.000 597.105 170,60% - 100.000 (100.000) (100,00%) 337 1.078 (741) 100,00% 19.830.433 11.097.193 8.733.240 78,70% Penempatan pada Bank Indonesia Sertifikat Bank Indonesia - Syariah PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Penempatan Pada Bank Lain Tabungan Total Efek-Efek Efek-Efek - Neto terdiri atas investasi yang diklasifikasi sebagai Nilai Wajar melalui Laba Rugi, Nilai Wajar melalui Pendapatan Komprehensif Lainnya diukur dengan menggunakan Nilai Wajar dan Biaya Perolehan. Efek-Efek menurun sebesar Rp4,9 triliun atau 60,37% terutama disebabkan karena penjualan efek-efek terutama Sertikat Bank Indonesia. Perseroan mengalihkan investasinya terutama ke obligasi Pemerintah. Tabel Efek-Efek (dalam jutaan Rupiah) Pertumbuhan Uraian 2020 2019 (1) (2) (3) Nilai Wajar melalui Laba Rugi 1.538.587 4.189.398 (2.650.811) (63,27%) Nilai Wajar melalui Pendapatan Komprehensif Lainnya 1.434.984 2.629.347 (1.194.363) (45,42%) 232.395 1.293.304 (1.060.909) (82,03%) (2.000) (27.378) 25.378 (92,69%) 3.203.966 8.084.671 (4.880.705) (60,37%) Biaya Perolehan Diamortisasi Cadangan Kerugian Penurunan Nilai Neto Obligasi Pemerintah Obligasi Pemerintah bertambah sebesar Rp45,2 triliun atau 409,23% terutama dikarenakan pembelian obligasi Pemerintah yang diklasifikasikan sebagai Nilai Wajar melalui Laba Rugi, sebesar Rp27,2 triliun dan Nilai Wajar melalui pendapatan komprehensi lainnya diukur dengan menggunakan nilai wajar sebesar Rp18,2 triliun untuk menempatkan kelebihan likuiditas yang diterima yang diterima dari simpanan dari nasabah Efek-Efek Yang Dibeli Dengan Janji Dijual Kembali Efek-efek yang dibeli dengan janji dijual kembali tahun 2020 sebesar Rp0,95 triliun, menurun 49,08% dibandingkan dengan tahun 2019 yang sebesar Rp1,88 triliun. Penurunan terutama dikarenakan pelunasan atas transaksi efek yang dibeli dengan janji dijual kembali dengan Jiwasraya. Rp % (4) = (2)-(3) (5) = (4)/(3) Kredit yang Diberikan dan Pembiayaan/Piutang Syariah Kredit Yang Diberikan dan Pembiayaan/Piutang Syariahgross mengalami kenaikan sebesar Rp4,2 triliun karena pemberian kredit baru di 2020. Cadangan kerugian penurunan nilai (CKPN) naik sebesar Rp6,9 triliun terutama karena penerapan PSAK 71. Oleh karena kenaikan CKPN lebih besar dari kenaikan kredit yang diberikan dan piutang/pembiayaan syariah sehingga saldo net turun sebesar Rp2,6 triliun. Tagihan Spot Suku Bunga Tagihan spot suku bunga tahun 2020 sebesar Rp70,39 miliar, meningkat 100,00% dibandingkan dengan tahun 2019 yang sebesar Rp0. Tagihan Akseptasi Tagihan akseptasi tahun 2020 sebesar Rp194,68 miliar, menurun 60,03% dibandingkan dengan tahun 2019 yang sebesar Rp487,05 miliar. Laporan Tahunan 2020 / PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 223
- ANALISIS DAN PEMBAHASAN MANAJEMEN ATAS KINERJA PERSEROAN Aset Tetap Aset tetap tahun 2020 sebesar Rp5 ,46 triliun, meningkat 1,06% dibandingkan dengan tahun 2019 yang sebesar Rp5,40 triliun. Aset Hak Guna Aset hak guna tahun 2020 sebesar Rp360,57 miliar, meningkat 100,00% dibandingkan dengan tahun 2019 yang sebesar Rp0. Bunga yang Masih Akan Diterima Bunga yang masih akan diterima tahun 2020 sebesar Rp6,29 triliun, meningkat 95,77% dibandingkan dengan tahun 2019 yang sebesar Rp3,21 triliun. Kenaikkan lainnya berasal dari obligasi Pemerintah terutama karena meningkatnya saldo obligasi Pemerintah di 2020. Aset Pajak Tangguhan - Neto Aset pajak tangguhan – neto tahun 2020 sebesar Rp1,97 triliun, meningkat 213,52% dibandingkan dengan tahun 2019 yang sebesar Rp629,11 miliar. Aset pajak tangguhan meningkat sebesar Rp1,3 triliun terutama berasal dari kenaikan cadangan kerugian penurunan nilai sebagai dampak dari penerapan PSAK 71 sebesar Rp1,5 triliun. Aset Lain-Lain Aset lain-lain tahun 2020 sebesar Rp3,78 triliun, meningkat 45,53% dibandingkan dengan tahun 2019 yang sebesar Rp2,60 triliun. Peningkatan pada lainnya terutama disebabkan peningkatan transaksi kliring (nota kredit) terkait dengan penyelesaian transaksi Giro Pada Bank Lain. Tabel Aset Lain-Lain (dalam jutaan Rupiah) Uraian (1) 2020 (2) 2019 (3) Pertumbuhan Rp % (4) = (2)-(3) (5) = (4)/(3) 1.005.939 920.408 85.531 4,83% Beban Dibayar Dimuka 386.848 803.479 (416.631) (51,85%) Uang Muka Pajak 402.428 402.428 - - Beban yang ditangguhkan untuk karyawan 497.968 288.899 209.069 72,37% 77.591 77.591 - - Tagihan Kepada Pihak Ketiga Aset Terbengkalai 513 92 421 457,61% Lainnya 1.412.899 107.300 1.305.539 1.216,72% Aset Lainnya 3.784.186 2.600.197 1.183.929 43,95% Aset Isthisna dalam Penyelesaian Liabilitas Liabilitas tahun 2020 sebesar Rp321,38 triliun, meningkat 19,27% dibandingkan dengan tahun 2019 yang sebesar Rp269,45 triliun. Liabilitas Segera Liabilitas segera tahun 2020 sebesar Rp4,77 triliun, meningkat 138,36% dibandingkan dengan tahun 2019 yang sebesar Rp2,00 triliun. Liabilitas lancar naik sebesar Rp2 triliun terutama karena kenaikan liabilitas perantara transaksi sebesar Rp1,9 triliun Simpanan Dari Nasabah Simpanan nasabah tahun 2020 sebesar Rp 259,15 triliun meningkat 25,25% dibandingkan dengan tahun 2019 yang sebesar Rp206,91 triliun. Simpanan dari nasabah mengalami kenaikan sebesar Rp52,2 triliun dikarenakan meningkatnya giro dan deposito sebesar Rp54 triliun. Tabel Simpanan dari Nasabah Giro Giro Wadiah Tabungan 224 (dalam jutaan Rupiah) Uraian 2020 2019 (1) (2) (3) Pertumbuhan Rp % (4) = (2)-(3) (5) = (4)/(3) 68.600.765 48.108.116 20.492.649 42,60% 3.085.095 2.593.010 492.085 18,98% 38.700.137 41.484.909 (2.784.772) (6,71%) PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. / Laporan Tahunan 2020
- ANALISIS DAN PEMBAHASAN MANAJEMEN ATAS KINERJA PERSEROAN Uraian 2020 (1) Tabungan Wadiah 2019 (2) (3) 905.209 789.889 Pertumbuhan Rp % (4) = (2)-(3) (5) = (4)/(3) 115.320 14,60% Deposito 147.858.608 113.929.768 33.928.840 29,78% Total Simpanan dari Nasabah 259.149.814 206.905.692 52.244.122 25,25% Simpanan dari Bank Lain Simpanan dari bank lain dan institusi keuangan menampilkan kewajiban kepada Bank lain,termasuk domestik atau antar negara, dalam bentuk Giro, Tabungan, Deposito on Call, Deposito dan Interbank Call Money. Tahun 2020 simpanan bank lain sebesar Rp 29,88 miliar, mengalami penurunan 99,34% dibandingkan dengan tahun 2019 yang sebesar Rp4,51 triliun. Penurunan terutama dikarenakan penurunan pada produk deposito sebesar Rp4,49 triliun atau 99,77%. Tabel Simpanan dari Bank Lain (dalam jutaan Rupiah) Pertumbuhan Uraian 2020 2019 Rp % (1) (2) (3) (4) = (2)-(3) (5) = (4)/(3) Time deposits 10.370 4.499.170 (4.488.800) (99,77%) Demand deposits 19.510 10.068 9.442 93,78% Total deposits from other banks 29.880 4.509.238 (4.479.358) (99,34%) Efek-Efek Yang Dijual Dengan Janji Dibeli Kembali Efek-efek yang dijual dengan janji dibeli kembali tahun 2020 sebesar Rp0, menurun 100,00% dibandingkan dengan tahun 2019 yang sebesar Rp935,00 miliar. Liabilitas Spot Suku Bunga Liabilitas spot suku bunga tahun 2020 sebesar Rp22,79 miliar, meningkat 100,00% dibandingkan dengan tahun 2019 yang sebesar Rp0. Liabilitas Akseptasi Liabilitas akseptasi tahun 2020 sebesar Rp196,07 miliar, menurun 59,74% dibandingkan dengan tahun 2019 yang sebesar Rp487,05 miliar. Surat-Surat Berharga yang Diterbitkan Surat Berharga yang diterbitkan menurun sebesar Rp3,97 triliun atau 20,08% dari Rp19,78 triliun di tahun 2019 menjadi Rp15,81 triliun, hal ini terutama dikarenakan adanya pelunasan saat jatuh tempo atas surat berharga yang diterbitkan, diantaranya adalah sebagai berikut: Tabel Surat Berharga (dalam triliun Rupiah) Surat Berharga Nominal Obligasi BTN XIV 2010 1,6 triliun Obligasi Berkelanjutan II Tahap I Seri B 0,5 triliun Obligasi Berkelanjutan III Tahap I Seri A 1,4 triliun Obligasi Berkelanjutan III Tahap II Seri A 1,1 triliun Penurunannya dikompensasi dengan penerbitan obligasi bertahap IV Tahap I Seri A yang diterbitkan di 2020 dengan nilai sebesar Rp1,5 triliun. Pinjaman yang Diterima Pinjaman yang diterima tahun 2020 sebesar Rp23,81 triliun, mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya sebesar Rp1,34 triliun atau 5,97% dengan penambahan pinjaman terbesar di tahun 2020 yang berasal dari PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) sebesar Rp2,22 triliun yang akan didistribusikan sebagai bagian dari program 1 (satu) Juta Rumah dan Rumah Sejahtera untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah serta adanya tambahan pinjaman dari PT Bank Danamon Indonesia Tbk. sebesar Rp1,99 triliun. Hal ini dikompensasi dengan pelunasan pinjaman dari PT Bank DKI, PT Bank OCBC NISP Tbk. dan PT Bank ANZ Indonesia. Laporan Tahunan 2020 / PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 225
- ANALISIS DAN PEMBAHASAN MANAJEMEN ATAS KINERJA PERSEROAN Tabel Pinjaman Yang Diterima (dalam jutaan Rupiah) Uraian 2020 (1) PT Bank Central Asia Tbk. (5) = (4)/(3) (1.000.000) (20,00%) - 997.581 (997.581) (100,00%) 799.289 798.644 645 0,08% - 499.152 (499.152) (100,00%) 1.998.793 - 1.998.793 100,00% - 1.385.991 (1.385.991) (100,00%) 15.012.510 12.785.356 2.227.154 17,42% PT Bank ANZ Indonesia (USD) PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (4) = (2)-(3) (3) 5.000.000 PT Bank OCBC NISP Tbk. Total Pinjaman Yang Diterima % (2) PT Bank DKI PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) Rp 4.000.000 PT Bank ICBC Indonesia PT Bank Danamon Tbk. Pertumbuhan 2019 1.996.546 998.933 997.613 100% 23.807.138 22.465.657 1.341.481 5,97% Bunga yang Masih Harus Dibayar Bunga yang masih harus dibayar tahun 2020 sebesar Rp726,91 miliar, meningkat 15,38% dibandingkan dengan tahun 2019 yang sebesar Rp630,00 miliar. Estimasi Kerugian Komitmen dan Kontinjensi Estimasi kerugian komitmen dan kontinjensi tahun 2020 sebesar Rp6,49 miliar, meningkat 100,00% dibandingkan dengan tahun 2019 yang sebesar Rp0. Liabilitas Imbalan Kerja dan Lain-Lain Liabilitas Imbalan Kerja dan Lain-Lain meningkat Rp0,9 triliun dibandingkan dengan 31 Desember 2019. Peningkatan ini terutama terjadi pada kenaikan imbalan kerja jangka panjang sebesar Rp0,4 triliun dan lainnya sebesar Rp0,8 triliun yang teruma disebabkan karena transaksi kliring terkait dengan Giro pada Bank Lain. Tabel Liabilitas Imbalan Kerja dan Lain-lain (dalam jutaan Rupiah) Uraian 2020 2019 (1) (2) (3) Pertumbuhan Rp % (4) = (2)-(3) (5) = (4)/(3) Bonus dan Tantiem 394.472 351.402 43.070 12,26% Imbalan Kerja Jangka Panjang 871.463 404.408 467.055 115,49% Dana Jaminan Pengembang 4.198.387 4.578.611 (380.224) (8,30%) Lainnya 1.202.553 402.216 800.337 198,98% Liabilitas Lain-Lain 6.666.875 5.736.637 930.238 16,22% Pinjaman Subordinasi dan Efek-Efek Subordinasi Obligasi subordinasi pada tahun 2020 naik sebesar USD300 juta setara Rp4,2 triliun terutama berasal dari penerbitan Obligasi Subordinasi Junior Global Bond. Simpanan Nasabah Simpanan nasabah tahun 2020 sebesar Rp19,84 triliun, meningkat 7,38% dibandingkan dengan tahun 2019 yang sebesar Rp18,48 triliun. Dana Syirkah Temporer Simpanan dari Bank Lain Simpanan dari bank lain tahun 2020 sebesar Rp3,32 miliar, menurun 70,95% dibandingkan dengan tahun 2019 yang sebesar Rp11,41 miliar. Dana syirkah temporer tahun 2020 sebesar Rp19,84 triliun, meningkat 7,33% dibandingkan dengan tahun 2019 yang sebesar Rp18,49 triliun. Dana syirkah temporer meningkat Rp1,4 triliun terutama karena peningkatan deposito mudharabah sebesar Rp2,6 triliun yang dikompensasi dengan penurunan giro mudharabah sebesar Rp1,0 triliun. 226 Ekuitas Ekuitas tahun 2020 sebesar Rp19,99 triliun, menurun 16,14% dibandingkan dengan tahun 2019 yang sebesar Rp23,84 triliun. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. / Laporan Tahunan 2020
- ANALISIS DAN PEMBAHASAN MANAJEMEN ATAS KINERJA PERSEROAN Pengukuran Kembali Program Imbalan Pasti - Setelah Pajak Tangguhan Pengukuran kembali program imbalan pasti - setelah pajak tangguhan tahun 2020 sebesar (Rp531,67) miliar, meningkat 173,06% dibandingkan dengan tahun 2019 yang sebesar (Rp194,71) miliar. Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh Modal ditempatkan dan disetor penuh tahun 2020 sebesar Rp5,30 triliun, tidak mengalami perubahan dibandingkan dengan tahun 2019 yang sebesar Rp5,30 triliun. Tambahan Modal Disetor Tambahan modal disetor tahun 2020 sebesar Rp2,05 triliun, tidak mengalami perubahan dibandingkan dengan tahun 2019 yang sebesar Rp2,05 triliun. Bagian Efektif Lindung Nilai - Arus Kas Bagian efektif lindung nilai - arus kas tahun 2020 sebesar (Rp1,24) miliar, menurun 100,00% dibandingkan dengan tahun 2019 yang sebesar Rp0 Keuntungan (Kerugian) Neto yang Belum Direalisasi atas Efek-Efek dan Obligasi Pemerintah yang Diukur Menurut Nilai Wajar Melalui Penghasilan Komprehensif, Setelah Pajak Tangguhan Keuntungan neto yang belum direalisasi atas efek-efek dan obligasi Pemerintah yang diukur dengan nilai wajar melalui pendapatan komprehensif lain meningkat sebesar Rp1,0 triliun dibandingkan dengan 31 Desember 2019. Kenaikan ini terutama dikarenakan meningkatnya saldo obligasi Pemerintah dari sebelumnya sebesar Rp11 triliun pada 31 Desember 2019 menjadi Rp56 triliun pada 31 Desember 2020 serta peningkatan harga pasar dari obligasi Pemerintah dari yang berkisar antara 83,84% sampai dengan 129,05% pada 31 Desember 2019 menjadi berkisar antara 86,58% sampai dengan 129,42% pada 31 Desember 2020. Surplus Revaluasi Aset Tetap Surplus revaluasi aset tetap tahun 2020 sebesar Rp3,31 triliun, tidak mengalami perubahan dibandingkan dengan tahun 2019 yang sebesar Rp3,31 triliun. Saldo Laba Penurunan dalam saldo laba terutama dikarenakan oleh pengurangan pada saldo laba akibat dari peningkatan signifikan pada saldo cadangan kerugian penurunan nilai kredit yang diberikan sehubungan dengan implementasi PSAK 71 pada tanggal 1 Januari 2020 sebesar Rp6 triliun, yang dikompensasi dengan laba tahun berjalan Rp1,6 triliun. Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain Tabel Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain (dalam jutaan Rupiah) Uraian 2020 2019 (1) (2) (3) 22.947.252 Pertumbuhan (Rp) (%) (4) = (2)-(3) (5) = (4)/(3) 23.271.432 (291.066) (1,39%) PENDAPATAN DAN BEBAN OPERASIONAL Pendapatan Bunga dan Bagi Hasil Bunga Bagi hasil dan marjin unit syariah 2.158.528 2.448.442 (289.914) (11,84%) 25.105.780 25.719.874 (614.094) (2,39%) (14.687.492) (15.167.294) 479.802 (3,16%) (147.146) (157.708) 10.562 (6,70%) Total Pendapatan Bunga dan Bagi Hasil Beban Bunga, Bagi Hasil dan Bonus Bunga Beban pendanaan lainnya (21.782) (15.641) (6.141) 39,26% (1.335.517) (1.417.430) 81.913 (5,78%) Total Beban Bunga, Bagi Hasil dan Bonus (16.191.937) (16.758.073) 566.136 (3,38%) Pendapatan Bunga dan Bagi Hasil - Neto 8.913.843 8.961.801 (47.958) (0,54%) Pungutan administrasi dan denda atas simpanan dan kredit yang diberikan 760.751 832.556 (71.805) (8,62%) Pendapatan dari penerimaan kredit yang dihapusbukukan 275.538 113.399 162.139 142,98% Keuntungan dari penjualan efek-efek - neto 356.168 478.339 (122.171) (25,54%) Keuntungan dari penjualan obligasi Pemerintah - neto 308.351 144.553 163.798 113,31% Bonus Simpanan Wadiah Hak Pihak Ketiga atas Bagi hasil Mudharabah Pendapatan Operasional Lainnya Laporan Tahunan 2020 / PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 227
- ANALISIS DAN PEMBAHASAN MANAJEMEN ATAS KINERJA PERSEROAN Uraian 2020 2019 (1) Pertumbuhan (Rp) (%) (4) = (2)-(3) (5) = (4)/(3) (2) (3) Keuntungan yang belum direalisasi dari perubahan nilai wajar efek-efek - neto 18.493 20.894 (2.401) (11,49%) Keuntungan yang belum direalisasi dari perubahan nilai wajar obligasi Pemerintah - neto 87.011 1.745 85.266 4.886,30% 708.295 518.366 189.929 36,64% 2.514.607 2.109.852 404.755 19,18% Penyisihan kerugian penurunan nilai aset keuangan dan non-aset keuangan (2.258.479) (3.486.665) 1.228.186 (35,23%) Beban Estimasi Kerugian Penurunan Nilai Komitmen dan Kontijensi (3.784) - (3.784) 100,00% Umum dan administrasi (3.103.552) (3.425.022) 321.470 (9,39%) Gaji dan tunjangan karyawan (2.977.208) (2.863.955) (113.253) 3,95% Premi program penjaminan Pemerintah (469.360) (467.791) (1.569) 0,34% Lain-lain (285.782) (306.447) 20.665 (6,74%) (6.835.902) (7.063.215) 227.313 (3,22%) 2.330.285 521.773 1.808.512 346,61% Lain-lain Total Pendapatan Operasional Lainnya Beban Operasional Lainnya Total Beban Operasional Lainnya LABA OPERASIONAL PENDAPATAN (BEBAN) BUKAN OPERASIONAL - NETO (59.428) (110.711) 51.283 (46,32%) 2.270.857 411.062 1.859.795 452,44% BEBAN PAJAK (668.499) (201.799) (466.700) 231,27% LABA TAHUN BERJALAN 1.602.358 209.263 1.393.095 665,71% LABA SEBELUM BEBAN PAJAK Pendapatan Komprehensif Lain: Akun-akun yang tidak akan direklasifikasi ke laba rugi - 341.000 (341.000) (100,00%) (397.512) (132.869) (264.643) 199,18% 60.545 21.048 39.497 187,65% 1.342.481 148.613 1.193.867 803,34% (1.239) - (1.239) 100,00% (253.922) (29.723) (224.199) 754,29% 2.352.711 557.332 1.795.379 322,14% 151 20 131 655,00% Revaluasi Aset Tetap Pengukuran kembali program imbalan pasti Pajak penghasilan terkait akun-akun yang tidak akan direklasifikasi ke laba rugi Akun-akun yang akan direklasifikasi ke laba rugi Keuntungan (kerugian) neto yang belum direalisasi atas perubahan nilai efek-efek dan obligasi pemerintah yang diukur dengan nilai wajar melalui penghasilan komprehensif Bagian Efektif Lindung Nilai – Arus Kas Pajak penghasilan terkait akun-akun yang akan direklasifikasi ke laba rugi Total laba komprehensif tahun berjalan LABA PER SAHAM Dasar (nilai penuh) 228 PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. / Laporan Tahunan 2020
- ANALISIS DAN PEMBAHASAN MANAJEMEN ATAS KINERJA PERSEROAN Grafik Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain (dalam jutaan Rupiah) 2020 2019 8.961.801 8.913.843 2.514.607 2.352.711 2.330.285 2.109.852 1.602.358 521.773 Pendapatan Bunga dan Bagi Hasil - Neto Pendapatan Operasional Lainnya 209.263 Laba Operasional Pendapatan dan Beban Operasional Pendapatan Bunga dan Bagi Hasil Pendapatan bunga dan bagi hasil tahun 2020 sebesar Rp25,11 triliun, menurun 2,39% dibandingkan dengan tahun 2019 yang sebesar Rp25,72 triliun. Penurunan pendapatan bunga dan bagi hasil terutama disebabkan penurunan pendapatan bunga kredit yang diberikan sebesar Rp1,1 triliun sehubungan dengan turunnya tingkat suku bunga rata-rata kredit dari 9,88% pada tahun 2019 menjadi 9,12% pada tahun 2020. Beban Bunga, Bagi Hasil dan Bonus Beban bunga, bagi hasil dan bonus tahun 2020 sebesar Rp16,19 triliun, menurun 3,38% dibandingkan dengan tahun 2019 yang sebesar Rp16,76 triliun. Penurunan beban bunga dan bonus terutama disebabkan oleh penurunan beban bunga deposito sebesar Rp0,6 triliun sehubungan dengan turunnya tingkat suku bunga rata-rata deposito dari 5,59% pada tahun 2019 menjadi 5,26% pada tahun 2020. Pendapatan Bunga dan Bagi Hasil - Neto Pendapatan bunga dan bagi hasil – neto tahun 2020 sebesar Rp8,91 triliun, menurun 0,54% dibandingkan dengan tahun 2019 yang sebesar Rp8,96 triliun. Pendapatan Operasional Lainnya Pendapatan operasional lainnya tahun 2020 sebesar Rp2,51 triliun, meningkat 19,18% dibandingkan dengan tahun 2019 yang sebesar Rp2,11 triliun. Kenaikan ini terutama disebabkan peningkatan pendapatan dari penerimaan hapus buku sebesar Rp0,1 triliun dan peningkatan keuntungan dari penjualan obligasi Pemerintah sebesar Rp0,1 triliun. Laba Tahun Berjalan 557.332 Laba Komprehensif Tahun Berjalan Beban Operasional Lainnya Beban operasional lainnya tahun 2020 sebesar Rp6,84 triliun, menurun 3,22% dibandingkan dengan tahun 2019 yang sebesar Rp7,06 triliun. Penurunan ini terutama disebabkan penurunan beban umum dan administrasi berupa penurunan beban promosi sebesar Rp0,1 triliun, beban kantor Rp0,1 triliun dan beban sewa sebesar Rp0,1 triliun. Laba Operasional Laba operasional tahun 2020 sebesar Rp2,33 triliun, meningkat 346,61% dibandingkan dengan tahun 2019 yang sebesar Rp0,52 triliun. Pendapatan (Beban) Bukan Operasional - Neto Beban bukan operasional tahun 2020 sebesar Rp59,43 miliar, menurun 46,32% dibandingkan dengan tahun 2019 yang sebesar Rp110,71 miliar. Laba Sebelum Beban Pajak Laba sebelum pajak tahun 2020 sebesar Rp2,27 triliun, meningkat 452,44% dibandingkan dengan tahun 2019 yang sebesar Rp0,41 triliun. Beban Pajak Beban pajak tahun 2020 sebesar Rp668,5 miliar, meningkat 231,27% dibandingkan dengan tahun 2019 yang sebesar Rp201,80 miliar. Laba Tahun Berjalan Laba tahun berjalan di tahun 2020 sebesar Rp1,60 triliun, meningkat 665,71% dibandingkan dengan tahun 2019 yang sebesar Rp0,21 triliun. Laporan Tahunan 2020 / PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 229
- ANALISIS DAN PEMBAHASAN MANAJEMEN ATAS KINERJA PERSEROAN Laba Komprehensif Tahun Berjalan Laba komprehensif tahun berjalan di tahun 2020 sebesar Rp2 ,35 triliun, meningkat 322,14% dibandingkan dengan tahun 2019 yang sebesar Rp0,56 triliun. Laba Per Saham Laba per saham tahun 2020 sebesar Rp151 meningkat 655,00% dibandingkan dengan tahun 2019 yang sebesar Rp20. Laporan Arus Kas Tabel Laporan Arus Kas (dalam jutaan Rupiah) Description 2020 2019 (1) (2) (3) Growth Rp % (4) = (2)-(3) (5) = (4)/(3) (3.428.207) (13,47%) ARUS KAS DARI AKTIVITASI OPERASI Penerimaan bunga, bagi hasil, dan marjin 22.025.695 25.453.902 331.915 153.997 177.918 115,53% (16.095.612) (16.646.046) 550.434 (3,31%) Pembayaran pajak penghasilan badan (341.466) (590.027) 248.561 (42,13%) Penerimaan dari surat ketetapan pajak - 6.710 (6.710) (100,00%) (3.986.344) (4.845.107) 858.763 (17,72%) (59.428) (110.711) 51.283 (46,32%) 1.874.760 3.422.718 (1.547.958) (45,23%) (595.305) (351.800) (243.505) 69,22% Penerimaan kredit yang Telah dihapusbukukan Pembayaran bunga dan bonus, provisi dan komisi Beban operasional lainnya - neto Pendapatan (beban) bukan operasional lainnya - neto Penerimaan kas sebelum perubahan aset dan liabilitas operasi Perubahan dalam aset dan liabilitas operasi: Penurunan (kenaikan) dalam aset operasi: Penempatan pada bank lain 172.622 2.452.777 (2.280.155) (92,96%) (18.122.548) 1.547.115 (19.669.663) (1.271,38%) Kredit yang diberikan dan pembiayaan/piutang syariah (7.255.860) (18.229.537) 10.973.677 (60,20%) Aset lain-lain (1.285.447) 300.335 (1.585.782) (528,00%) 2.446.942 (301.002) 2.747.944 (912,93%) 20.492.649 (5.565.072) 26.057.721 (468,24%) Efek-efek yang diukur pada nilai wajar melalui laporan laba rugi Obligasi Pemerintah untuk nilai wajar melalui laporan laba rugi Kenaikan (penurunan) dalam Liabilitas operasi: liabilities: Liabilitas segera Simpanan dari nasabah Giro 492.085 (188.844) 680.929 (360,58%) (2.784.772) 3.134.070 (5.918.842) (188,85%) Giro Wadiah Tabungan 115.320 23.565 91.755 389,37% Deposito berjangka 33.928.841 (1.532.515) 35.461.356 (2.313,93%) Simpanan dari bank lain (4.479.357) 1.516.659 (5.996.016) (395,34%) 177.416 (734.052) 911.468 (124,17%) Tabungan Wadiah Liabilitas lain-lain Dana syirkah temporer Kas Neto digunakan untuk Aktivitas Operasi 230 1.355.469 (322.778) 1.678.247 (519,94%) 26.532.815 (14.828.361) 41.361.176 (278,93%) PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. / Laporan Tahunan 2020
- ANALISIS DAN PEMBAHASAN MANAJEMEN ATAS KINERJA PERSEROAN Description 2020 2019 (1) (2) (3) Growth Rp % (4) = (2)-(3) (5) = (4)/(3) ARUS KAS DARI AKTIVITAS INVESTASI Penerimaan saat jatuh tempo dari efek-efek yang diukur pada biaya perolehan diamortisasi 1.061.584 - 1.061.584 100% Pembelian aset tetap (798.086) (366.561) (431.525) 117,72% (Kenaikan) Penurunan efek-efek yang diukur dengan nilai wajar melalui penghasilan komprehensif 1.082.203 (718.350) 1.800.553 (250,65%) (Kenaikan) Penurunan obligasi Pemerintah yang diukur dengan nilai wajar melalui penghasilan komprehensif (25.844.225) (2.085.930) (23.758.295) 1.138,98% - - - - Pembelian obligasi Pemerintah yang diukur pada biaya perolehan diamortisasi (148.619) (947.963) 799.344 (84,32%) Pembelian efek-efek yang diukur pada biaya perolehan diamortisasi - (1.083.081) 1.083.081 (100,00%) 920.267 (1.875.221) 2.795.488 (149,08%) Penerimaan dari obligasi Pemerintah yang yang diukur pada biaya perolehan diamortisasi Pembelian efek-efek yang dibeli Dengan janji dijual kembali - - - - (23.726.876) (7.077.106) (16.649.770) 235,26% 1.493.811 4.144.000 (2.650.189) (63,95%) Pembayaran atas jatuh tempo surat-surat berharga yang diterbitkan (5.322.500) (5.122.930) (199.570) 3,90% Pembayaran atas jatuh tempo efek-efek yang dijual dengan janji dibeli kembali (935.000) - (935.000) 100% (20.927) (561.585) 540.658 (96,27%) Penerimaan dari pinjaman yang diterima 9.141.448 11.001.654 (1.860.206) (16,91%) Pembayaran dari pinjaman yang diterima (7.823.008) (4.020.720) (3.802.288) 94,57% Penerimaan efek-efek yang dibeli Dengan janji dijual kembali Kas Neto diperoleh dari (digunakan untuk) Aktivitas Investasi ARUS KAS DARI AKTIVITAS PENDANAAN Penerimaan dari surat-surat berharga yang diterbitkan Pembayaran dividen Penerimaan dari pinjaman subordinasi Kas Neto diperoleh dari Aktivitas Pendanaan KENAIKAN (PENURUNAN) NETO KAS DAN SETARA KAS 4.047.884 2.999.950 1.047.934 34,93% 581.708 8.440.369 (7.858.661) (93,11%) 3.387.647 (13.465.098) 16.852.745 (125,16%) KAS DAN SETARA KAS AWAL TAHUN 31.249.908 44.715.006 (13.465.098) (30,11%) KAS DAN SETARA KAS AKHIR TAHUN 34.637.555 31.249.908 3.387.647 10,84% Rincian kas dan setara kas akhir tahun adalah sebagai berikut Kas Giro pada Bank Indonesia Giro pada Bank Lain Penempatan pada bank Indonesia dan bank lain - jangka waktu jatuh tempo tiga bulan atau kurang sejak tanggal perolehan Sertifikat Bank Indonesia - jangka waktu jatuh tempo tiga bulan atau kurang sejak tanggal perolehan 1.429.426 1.369.167 60.259 4,40% 11.107.672 15.512.329 (4.404.657) (28,39%) 3.217.129 749.501 2.467.628 329,24% 18.883.328 10.745.393 8.137.935 75,73% - 2.873.518 (2.873.518) (100,00%) Laporan Tahunan 2020 / PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 231
- ANALISIS DAN PEMBAHASAN MANAJEMEN ATAS KINERJA PERSEROAN Grafik Laporan Arus Kas (dalam jutaan Rupiah) 2020 2019 26.532.815 8.440.369 581.708 Kas Neto digunakan untuk Aktivitas Operasi Kas Neto diperoleh dari (digunakan untuk) Aktivitas Investasi Kas Neto diperoleh dari Aktivitas Pendanaan (7.077.106) (14.828.361) (23.726.876) Arus Kas dari Aktivitas Operasi Kas neto digunakan untuk aktivitas operasi tahun 2020 sebesar Rp26,53 triliun, meningkat 278,93% dibandingkan dengan tahun 2019 sebesar Rp14,83 triliun. Arus Kas dari Aktivitas Investasi Kas neto diperoleh dari (digunakan untuk) aktivitas Investasi tahun 2020 sebesar Rp23,73 triliun, meningkat 235,26% dibandingkan dengan tahun 2019 sebesar Rp7,08 triliun. Arus Kas dari Aktivitas Pendanaan Kas neto diperoleh dari aktivitas pendanaan tahun 2020 sebesar Rp0,58 triliun, menurun 93,11% dibandingkan dengan tahun 2019 sebesar Rp8,44 triliun. Kemampuan Membayar Utang dan Kolektibilitas Piutang Kemampuan Membayar Utang Kemampuan membayar utang tercermin dari likuiditas dan solvabilitas Perseroan. Berkenaan dengan obligasi yang diterbitkan, kemampuan membayar utang tercermin dari lancarnya pembayaran bunga dan pemeringkatan efek yang diterbitkan. Kemampuan Perseroan membayar kewajiban atau utang dapat diukur dengan menggunakan rasio likuiditas, rasio solvabilitas, dan rasio profitabilitas. Rasio-rasio tersebut akan menjadi parameter bagi Perseroan dalam menghitung kemampuan Perseroan menyediakan cadangan likuiditas. Kemampuan Membayar Utang Jangka Pendek (Likuiditas) Rasio likuiditas dipakai untuk mengetahui kemampuan Perseroan dalam memenuhi kewajibannya dalam jangka pendek. Salah satu parameter utama dalam rasio likuiditas adalah pemenuhan rasio Giro Wajib Minimum (GWM). Perseroan menjaga GWM Utama dan GWM Sekunder yang pada tahun 2018 telah berubah menjadi Penyangga Likuiditas Makroprudential (PLM). Tabel Likuiditas (dalam %) Kategori Rupiah 2020 2019 Poin Persentase Utama 3,16% 6,61% (3,45%) (52,19%) 17,43% 5,24% 12,19% 232,63% Dolar AS 4,63% 8,28% (3,65%) (44,08%) Rupiah 3,15% 4,64% (1,49%) (32,11%) Konvensional Syariah Kenaikan (Penurunan) Mata Uang PLM Parameter berikutnya adalah Loan to Deposit Ratio (LDR) dan Loan to Funding Ratio (LFR) yang telah diubah menjadi RIM (Rasio Intermediasi Makroprudensial) pada tahun 2018. LDR merupakan salah satu parameter untuk mengukur rasio 232 PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. / Laporan Tahunan 2020
- ANALISIS DAN PEMBAHASAN MANAJEMEN ATAS KINERJA PERSEROAN likuiditas yang sehat . Rasio ini adalah perbandingan antara jumlah kredit yang diberikan kepada pihak ketiga terhadap dana pihak ketiga (simpanan nasabah). LDR Perseroan di tahun 2020 sebesar 93,19%, menurun dibandingkan rasio tahun 2019 sebesar 113,50%. Rasio Intermediasi Makroprudential adalah rasio kredit yang diberikan kepada pihak ketiga dalam Rupiah dan valuta asing, tidak termasuk kredit kepada bank lain ditambahkan surat berharga yang dimiliki, terhadap: 1. Dana pihak ketiga yang mencakup giro, tabungan, dan deposito dalam Rupiah dan valuta asing, tidak termasuk dana antar bank. 2. Surat-surat berharga dalam Rupiah dan valuta asing yang memenuhi persyaratan tertentu yang diterbitkan oleh Perseroan. Perseroan juga mengelola cadangan likuiditas dalam bentuk secondary reserve yang juga menjadi komponen likuiditas dalam bentuk High Quality Liquid Asset, yang ditetapkan dalam jumlah optimal dalam rentang di atas batas minimum secondary reserve setiap hari sebagai pendukung kebutuhan likuiditas Perseroan dan pemeliharaan GWM dan PLM yg telah di tentukan oleh Bank Indonesia. Posisi secondary reserve Perseroan selalu terjaga di atas batas minimum secondary reserve selama tahun 2020. Kemampuan Membayar Utang Jangka Panjang (Solvabilitas) Rasio permodalan adalah salah satu parameter yang digunakan dalam mengukur rasio solvabilitas. Sesuai dengan komitmennya untuk menjalankan bisnis perbankan dengan prinsip kehati-hatian dan sesuai dengan regulasi yang berlaku, Perseroan memastikan Rasio Kecukupan Modal atau Capital Adequacy Ratio (CAR) mampu memenuhi risiko kredit, risiko pasar dan risiko operasional. Sesuai dengan peraturan BI, Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (KPMM)/CAR yang ditetapkan Bank Indonesia untuk bank dengan profil risiko “2” adalah sebesar 9,25%. Jumlah modal untuk risiko kredit terdiri dari Modal Inti (“Tier I”) dan Modal Pelengkap (“Tier II”). Dalam rangka perhitungan Risiko Pasar, Perseroan dapat memasukkan komponen Modal Pelengkap Tambahan (“Tier III”) yaitu Pinjaman Subordinasi berjangka pendek yang memenuhi kriteria tertentu sebagai komponen Modal. Total modal Perseroan di tahun 2020 mencapai Rp25,00 triliun terdiri dari modal inti dan pelengkap masing-masing sebesar Rp17,63 triliun dan Rp7,37 triliun, lebih tinggi dibandingkan posisi total modal tahun 2019 yang mencapai Rp23,35 triliun dengan modal inti dan pelengkap masing-masing senilai Rp21,04 triliun dan Rp2,31 triliun. Dengan membandingkan total modal dengan ATMR Perseroan sebesar Rp129,25 triliun di tahun 2020, rasio CAR adalah sebesar 19,34% lebih tinggi dibandingkan dengan rasio CAR tahun 2019 sebesar 17,32%. Sementara itu, CAR untuk modal inti sebesar 13,64% di tahun 2020, lebih rendah dari tahun 2019 sebesar 15,60%. Kemampuan Membayar Utang dari Efek-Efek yang Diterbitkan Kemampuan membayar utang juga dapat tercermin berdasarkan peringkat dari efek-efek yang diterbitkan Perseroan yaitu Obligasi. Efek-efek yang diterbitkan secara rutin dinilai oleh lembaga pemeringkatan guna mendukung kelayakan efek. Kualitas efek sangat ditentukan oleh kemampuan perusahaan penerbit efek dalam membayar efek nya pada saat jatuh tempo dan kemampuannya membayar bunga atau kupon selama jangka waktu penerbitan efek tersebut. Tabel Kemampuan Membayar Hutang dari Efek-Efek yang diterbitkan Keterangan (dalam jutaan Rupiah) Peringkat 2020 2019 BBTN XV 2011 idAA+ idAA+ BBTN Berkelanjutan I Tahap I 2012 idAA+ idAA+ BBTN Berkelanjutan I Tahap II 2013 idAA+ idAA+ BBTN Berkelanjutan II Tahap I 2015 Seri C idAA+ idAA+ BBTN Berkelanjutan II Tahap I 2015 Seri D idAA+ idAA+ BBTN Berkelanjutan II Tahap II 2016 Seri B idAA+ idAA+ BBTN Berkelanjutan III Tahap I 2017 seri B idAA+ idAA+ BBTN Berkelanjutan III Tahap I 2017 seri C idAA+ idAA+ BBTN Berkelanjutan III Tahap I 2017 seri D idAA+ idAA+ BBTN Berkelanjutan III Tahap II 2019 seri B idAA+ idAA+ BBTN Berkelanjutan III Tahap II 2019 seri C idAA+ idAA+ Ba3 - Junior Global Bond Bank BTN (USD) Laporan Tahunan 2020 / PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 233
- ANALISIS DAN PEMBAHASAN MANAJEMEN ATAS KINERJA PERSEROAN Peringkat Keterangan 2020 2019 BBTN Berkelanjutan IV Tahap I 2020 seri A idAA + idAA+ BBTN Berkelanjutan IV Tahap I 2020 seri B idAA+ idAA+ BBTN Berkelanjutan IV Tahap I 2020 seri C idAA+ idAA+ Tabel Arti Peringkat Efek Lembaga Pemeringkat Pefindo Peringkat idAA+ Arti Peringkat Obligor dengan peringkat idAA memiliki sedikit perbedaan dengan peringkat tertinggi yang diberikan, dan memiliki kemampuan yang sangat kuat untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjangnya dibandingkan terhadap obligor Indonesia lainnya. Tanda Tambah (+) menunjukkan bahwa peringkat yang diberikan relatif kuat dan di atas rata-rata kategori yang bersangkutan. Moodys Ba3 Obligasi berperingkat Ba merupakan obligasi dengan elemen spekulatif dan dapat berisiko. Rasio Profitabilitas dan Efisiensi Untuk mengukur profitabilitas dan efisiensi kinerja Perseroan, rasio-rasio keuangan yang digunakan oleh perbankan adalah Laba sebelum pajak terhadap Aset atau Return On Assets (RoA), Laba setelah pajak terhadap Ekuitas atau Return On Equity (RoE), Marjin Bunga Bersih atau Net Interest Margin (NIM), dan rasio Beban Operasional terhadap Pendapatan Operasional (BOPO). Perseroan memiliki komitmen menjaga kualitas aset produktif ditengah ekspansi kredit dan bisnis perbankan lainnya. Tabel Rasio Keuangan Lain (dalam %) Uraian 2020 2019 Return on Assets (RoA) 0,69% 0,13% 0,56% Return on Equity (RoE) 10,02% 1,00% 9,02% 3,06% 3,32% (0,26%) 91,61% 98,12% (6,51%) Net Interest Margin (NIM) Beban Operasional terhadap Pendapatan Operasional (BOPO) Perubahan RoA dan RoE Perseroan tahun 2020 masing masing sebesar 0,69% dan 10,02%, meningkat dibandingkan dengan tahun 2019 yang sebesar 0,13% dan 1,00%. Sedangkan untuk NIM sedikit mengalami penurunan sebesar 0,26% menjadi 3,06%. Demikian pula dengan BOPO yang turun sebesar 6,51% menjadi 91,61%. Kolektibilitas Piutang Rasio NPL netto (dengan syariah) sebesar 2,06%, menurun dibandingkan dengan tahun 2019 yang sebesar 2,96%. Demikian pula dengan NPL gross (dengan syariah) yang menurun menjadi 4,37% di tahun 2020 dari sebelumnya yang sebesar 4,78%. Tabel Kolektabilitas Uraian (dalam miliar Rupiah) 2020 Tanpa Syariah 2019 Dengan Syariah Tanpa Syariah Dengan Syariah KOLEKTIBILITAS Lancar Dalam Perhatian Khusus Perfoming Loan (PL) Kurang Lancar Diragukan Macet Non Perfoming Loan (NPL) PL + NPL 234 208.792,04 230.512,14 197.396,10 217.344,38 16.733,14 18.562,33 24.370,50 26.250,51 225.525,18 249.074,47 221.766,60 243.594,89 335,34 514,56 2.567,83 3.087,66 299,98 553,74 1.223,34 1.395,63 8.891,62 9.971,39 6.654,73 7.746,94 9.526,93 11.039,69 10.445,90 12.230,23 235.052,12 260.114,16 232.212,50 255.825,12 PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. / Laporan Tahunan 2020
- ANALISIS DAN PEMBAHASAN MANAJEMEN ATAS KINERJA PERSEROAN 2020 Uraian Tanpa Syariah PL NPL Gross KAP NPL Netto 2019 Dengan Syariah Tanpa Syariah Dengan Syariah 95 ,95% 95,76% 95,50% 95,22% 4,05% 4,37% 4,50% 4,78% 65,14 64,16 60,42 59,29 1,83% 2,06% 2,71% 2,96% Tabel Hapus Buku Kredit Macet (dalam miliar Rupiah) Uraian Jumlah Debitur Konvensional 13.103 2.701,53 886 267,56 13.989 2.969,09 Syariah Total Nilai Hapus Buku Akselerasi Pertumbuhan Fee Based Income Pendapatan operasional selain bunga bulan Januari 2020 sebesar Rp115 miliar, meningkat signifikan Rp2,39 trliun atau 2073,05% menjadi Rp2,50 triliun di bulan Desember 2020. Hal tersebut karena meningkatnya aktivitas treasury serta adanya kenaikan pendapatan admin kredit dan DPK dimana pada masa pandemi COVID-19 banyak nasabah yang beralih menggunakan digital banking. Grafik Pendapatan Operasional Selain Bunga Januari-Desember 2020 (dalam miliar Rupiah) 357 331 271 250 232 203 178 180 115 Januari Februari Maret 136 134 116 April Mei Juni Juli Agustus September Oktober November Desember*) *) Unaudited Grafik Pendapatan Operasional Selain Bunga 2018-2020 (dalam miliar Rupiah) 2.502 2.085 Desember-2018 2.114 Desember-2019 Desember-2020*) *) Unaudited Laporan Tahunan 2020 / PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 235
- ANALISIS DAN PEMBAHASAN MANAJEMEN ATAS KINERJA PERSEROAN Struktur Permodalan dan Praktik Manajemen Risiko Struktur Permodalan Kebijakan Manajemen dan Dasar Pemilihan Kebijakan Manajemen atas Struktur Modal Rencana Permodalan yang disusun Perseroan mengacu kepada kajian perkembangan ekonomi terkini , di samping berdasarkan kepada penelaahan dan penilaian atas kebutuhan kecukupan permodalan yang dipersyaratkan. Direksi dalam menyusun Rencana Permodalan yang merupakan bagian dari Rencana Bisnis Perseroan dan mendapatkan persetujuan dari Dewan Komisaris. Perseroan merencanakan dan mengkaji bersama-sama secara rutin kebutuhan permodalan dengan didukung data-data analisis. Dalam perencanaan tersebut, Perseroan senantiasa menghubungkan tujuan keuangan dan kecukupan modal terhadap risiko sehingga bisnis Perseroan sejalan dengan permodalan dan persyaratan likuiditas Perseroan. Tujuan dari kebijakan manajemen atas permodalan adalah untuk memastikan permodalan yang dimiliki Perseroan kuat dan mampu menciptakan struktur permodalan yang kuat untuk mendukung strategi pengembangan ekspansi usaha sekarang dan mempertahankan kelangsungan pengembangan di masa mendatang. Di samping itu, penetapan kebijakan permodalan ditujukan untuk pemenuhan ketentuan kecukupan permodalan yang ditetapkan oleh regulator serta memastikan agar struktur permodalan Perseroan telah efisien. Berdasarkan peraturan yang berlaku, modal Perseroan terdiri dari: 1.Modal Inti, yang terdiri dari Modal Inti Utama (Common Equity Tier - CET 1) dan Modal Inti Tambahan (Additional Tier 1). Modal inti utama mencakup modal disetor dan cadangan tambahan modal (disclose reserve). Cadangan tambahan modal terdiri atas faktor penambah (agio, cadangan umum, laba tahun lalu, laba tahun berjalan, dan opsi saham) dan faktor pengurang (kerugian komprehensif lainnya dari transaksi aset keuangan yang diklasifikasikan dalam kelompok tersedia untuk dijual, selisih kurang Penyisihan Penghapusan Aset (PPA) atas aset produktif dengan Cadangan Kerugian Penurunan Nilai, dan PPA non produktif). 2. Modal Pelengkap (Maksimum 100% dari Modal Inti) yang terdiri dari cadangan umum PPA atas aset produktif yang wajib dihitung dengan jumlah maksimum 1,25% dari ATMR Risiko Kredit dan Cadangan Tujuan. Jumlah modal inti Perseroan di tahun 2020 adalah sebesar Rp24,96 triliun, lebih tinggi dibandingkan tahun 2019 sebesar Rp21,04 triliun. Sedangkan jumlah modal pelengkap Perseroan di tahun 2020 sebesar Rp7,36 triliun lebih tinggi dibanding modal pelengkap tahun 2019 sebesar Rp2,31 triliun. Rincian Struktur Permodalan Perseroan memiliki kemampuan permodalan yang kuat untuk mendukung pertumbuhan bisnis. Berikut adalah rincian struktur permodalan Perseroan. Tabel Rincian Struktur Permodalan Uraian I. Modal inti (Tier 1) Satuan 2020 Kenaikan (Penurunan) 2019 Nominal % Rp-juta 17.625.854 21.037.417 (3.411.563) (16,22%) 1. Modal Inti Utama (Common Equity Tier - CET 1) Rp-juta 17.625.854 21.037.417 (3.411.563) (16,22%) 1.1 Modal Disetor (Setelah dikurangi Saham Treasury) Rp-juta 5.295.000 5.295.000 - - 1.2 Cadangan Tambahan Modal Rp-juta 14.303.247 16.371.522 (2.068.275) (12,63%) 1.3 Kepentingan Non Pengendali yang dapat Rp-juta - - - - Rp-juta (1.972.393) (629.105) (1.343.288) 213,52% 2. Modal Inti Tambahan (Additional Tier - AT 1) Rp-juta - - - - 2.1 Instrumen yang memenuhi persyaratan AT-1 Rp-juta - - - - 2.2Agio/Disagio Rp-juta - - - - diperhitungkan 1.4 Faktor Pengurang Modal Inti Utama Rp-juta - - - - Rp-juta 7.369.372 2.313.208 5.056.164 218,58% 1. Instrumen modal dalam bentuk saham atau lainnya yang memenuhi persyaratan Tier 2 Rp-juta 6.051.432 999.719 5.051.713 505,31% 2. Agio/Disagio Rp-juta - - - - 3. Cadangan umum PPA aset produktif yang wajib dibentuk (paling tinggi 1,25% ATMR Risiko Kredit) Rp-juta 1.317.940 1.413.489 (95.549) (6,76%) 2.3 Faktor Pengurang Modal Inti Tambahan II. Modal Pelengkap (Tier 2) 4. Faktor Pengurang Modal Pelengkap Total Modal 236 Rp-juta - - - - Rp-juta 24.995.226 23.350.625 1.644.601 7,04% PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. / Laporan Tahunan 2020
- ANALISIS DAN PEMBAHASAN MANAJEMEN ATAS KINERJA PERSEROAN Uraian 2019 Kenaikan (Penurunan) Satuan 2020 ATMR untuk risiko kredit Rp-juta 105.435.208 113.079.144 (7.643.936) (6,76%) ATMR untuk risiko pasar Rp-juta 1.612.039 801.774 810.265 101,06% ATMR untuk risiko operasional Rp-juta 22.202.534 20.963.355 1.239.179 5,91% Total ATMR Rp-juta (4,15%) Nominal % Aset Tertimbang Menurut Risiko 129.249.781 134.844.273 (5.594.492) Rasio KPMM sesuai Profil Risiko % 9,25% 9,18% 0,07% - Rasio CET 1 % 13,64% 15,60% (1,96%) - Rasio Tier 1 % 13,64% 15,60% (1,96%) - Rasio Tier 2 % 5,70% 1,72% 3,98% - Rasio KPMM % 19,34% 17,32% 2,02% - Praktik Manajemen Risiko Sesuai dengan kompleksitas usahanya, Perseroan telah mengelola 8 (delapan) jenis risiko yaitu risiko kredit, risiko likuiditas, risiko pasar, risiko operasional, risiko hukum, risiko reputasi, risiko stratejik dan risiko kepatuhan. Namun bagian ini hanya menjelaskan tentang praktik manajemen risiko untuk risiko kredit, risiko pasar, dan risiko operasional. Sedangkan untuk penjelasan terkait dengan jenis-jenis risiko lainnya disajikan dalam bagian Profil Risiko dan Pengelolaannya pada Corporate Governance dalam Laporan Tahunan ini. Pengungkapan Kuantitatif Eksposure Risiko Sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 37/POJK.03/2019 Tentang Transparansi dan Publikasi Laporan Bank Pasal 25 ayat (1) b. Bank wajib menambahkan laporan informasi eksposure risiko dan permodalan pada laporan publikasi keuangan dan informasi kinerja keuangan tahunan. Risiko Kredit Sebagai bagian dari pengelolaan risiko kredit, Perseroan secara teratur meninjau dan memperbarui Pedoman Kebijakan Manajemen Risiko serta Pedoman Kebijakan Kredit dan Pembiayaan untuk kredit Perseroan dan pembiayaan sebagai bagian dari proses penilaian risiko. Eksposur Risiko Kredit dipantau sejak proses pemberian kredit sampai dengan jatuh tempo kredit. Pemantauan dan pengendalian risiko kredit di antaranya dengan mengevaluasi eksposur risiko kredit terhadap limit risiko kredit (Risk Appetite and Risk Tolerance), Perseroan sedang melakukan backtesting Internal Credit Rating (ICR) untuk kredit komersial dalam rangka melakukan review terhadap ICR agar dapat digunakan secara lebih akurat. Perseroan saat ini juga sedang melakukan pilot project Commercial Banking Center (CBC) dimana CBC berfungsi sebagai sentralisasi pemrosesan kredit komersial. Terhadap proses pengambilan keputusan pemberian kredit komersial, Perseroan juga melakukan pembentukan komite kredit melalui Rapat Komite Kredit. Selain itu telah dibentuk Departemen Monitoring pada Commercial Banking Division yang khusus memonitor eksposur kredit debiturdebitur besar (50 debitur inti) serta sudah diimplementasikan Intelligence Credit Monitoring (iCremo) yakni aplikasi untuk kredit komersial yang berfungsi untuk melakukan proses monitoring kredit komersial mencakup tiga pilar (Manajemen, Prospek Usaha dan Agunan). Sedangkan pada kredit konsumer, proses pengendalian risiko kredit dilakukan melalui sistem iLoan Konsumer yang dilengkapi dengan Credit Scoring Model (CSM). Pengelolaan debitur kredit konsumer Kolektibilitas 2 (dua) dan NPL dilakukan oleh Satuan Kerja Consumer Collection and Remedial sedangkan untuk kredit komersial dilakukan oleh Satuan Kerja Commercial Asset Management. Dalam putusan kredit komersial terdiri dari Commercial Risk dan Unit Bisnis selaku Risk Taking Unit dan first line serta putusan kredit konsumer yang terdiri dari Retail Risk Division (Regional Loan Processing Center) dan Kantor Cabang maupun Kantor Wilayah. Sebagai tindak lanjut penerapan Pilar 1 Basel II, Perseroan telah mengimplementasikan pengukuran risiko kredit dengan menggunakan Standardized Approach sesuai dengan SE OJK No. 42/SEOJK.03/2016 tanggal 28 September 2016 perihal Pedoman Perhitungan Aset Tertimbang Menurut Risiko (ATMR) untuk Risiko Kredit dengan menggunakan Pendekatan Standar. Dalam rangka mengelola risiko kredit, Perseroan telah menerapkan Four Eyes Principle dengan memisahkan fungi risiko kredit dan unit bisnis. Uraian terkait pengungkapan Tagihan Bersih Berdasarkan Wilayah, Tagihan Bersih Berdasarkan Sisa Jangka Waktu Kontrak, Tagihan Bersih Berdasarkan Sektor Ekonomi, Tagihan dan Pencadangan Berdasarkan Wilayah, Tagihan dan Pencadangan Berdasarkan Sektor Ekonomi, serta Rincian Mutasi Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) digambarkan dalam tabel sebagai berikut: Laporan Tahunan 2020 / PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 237
- ANALISIS DAN PEMBAHASAN MANAJEMEN ATAS KINERJA PERSEROAN Tabel Pengungkapan Tagihan Bersih Berdasarkan Wilayah per 31 Desember 2019 dan 31 Desember 2020 31 Desember 2020 No Tagihan Bersih Berdasarkan Wilayah Kategori Portofolio (1) (2) 1 Tagihan Kepada Pemerintah 2 Tagihan Kepada Entitas Sektor Publik 3 Tagihan Kepada Bank Pembangunan Multilateral dan Lembaga Internasional 4 Jabodetabek Jawa Non Jabodetabek Sumatera (3) (4) (5) Lain-Lain Total (6) (7) 69.080.764 - - - 69.080.764 9.367.695 32.722 - - 9.400.417 - - - - - Tagihan Kepada Bank 6.053.244 44.525 753 821 6.099.343 5 Kredit Beragun Rumah Tinggal 84.451.981 52.234.472 33.438.229 34.063.671 204.188.353 6 Kredit Beragun Properti Komersial 12.615.246 6.050.246 1.801.672 1.633.499 22.100.663 7 Kredit Pegawai/Pensiunan 664.790 496.705 250.894 279.433 1.691.822 8 Tagihan Kepada Usaha Mikro, Usaha Kecil dan Portofolio Ritel 1.894.745 1.114.585 590.191 1.350.164 4.949.685 9 Tagihan kepada Korporasi 7.040.638 2.081.727 1.078.080 584.525 10.784.970 10 Tagihan yang Telah Jatuh Tempo 1.938.733 1.546.276 767.095 882.658 5.134.762 11 Aset Lainnya TOTAL 4.878.988 2.459.556 732.322 1.133.338 9.204.204 197.986.824 66.060.814 38.659.236 39.928.109 342.634.983 Tabel Pengungkapan Tagihan Bersih Berdasarkan Sisa Jangka Waktu Kontrak per 31 Desember 2019 dan 31 Desember 2020 31 Desember 2020 No Tagihan bersih berdasarkan sisa jangka waktu kontrak Kategori Portofolio (1) (2) 1 Tagihan Kepada Pemerintah 2 Tagihan Kepada Entitas Sektor Publik 3 Tagihan Kepada Bank Pembangunan Multilateral dan Lembaga Internasional 4 ≤ 1 tahun > 1 thn s.d. 3 thn > 3 thn s.d. 5 thn > 5 thn NonKontraktual Total (3) (4) (5) (6) (7) (8) 59.093.086 1.762.734 3.349.100 4.875.844 - 69.080.764 1.918.076 2.625.397 284.112 4.572.832 - 9.400.417 - - - - - - Tagihan Kepada Bank 5.478.309 302.854 318.180 - - 6.099.343 5 Kredit Beragun Rumah Tinggal 3.558.466 5.689.030 12.023.589 182.917.268 - 204.188.353 6 Kredit Beragun Properti Komersial 7.268.937 11.078.398 3.176.459 576.869 - 22.100.663 7 Kredit Pegawai/Pensiunan 111.217 131.928 457.551 991.126 - 1.691.822 8 Tagihan Kepada Usaha Mikro, Usaha Kecil dan Portofolio Ritel 1.104.460 1.396.001 874.507 1.574.717 - 4.949.685 9 Tagihan kepada Korporasi 3.521.841 2.417.527 1.621.070 3.224.532 - 10.784.970 10 Tagihan yang Telah Jatuh Tempo 1.483.678 1.300.834 414.467 1.935.783 - 5.134.762 11 Aset Lainnya TOTAL 238 - - - - 9.204.204 9.204.204 83.538.070 26.704.703 22.519.035 200.668.971 9.204.204 342.634.983 PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. / Laporan Tahunan 2020
- ANALISIS DAN PEMBAHASAN MANAJEMEN ATAS KINERJA PERSEROAN (dalam jutaan Rupiah) 31 Desember 2019 Tagihan Bersih Berdasarkan Wilayah Jabodetabek Jawa Non Jabodetabek Sumatera (8) (9) (10) Lain-Lain Total (11) (12) 38.958.285 - - - 38.958.285 3.339.189 250.140 - - 3.589.329 - - - - - 2.790.167 19.943 340 27 2.810.477 80.152.465 49.882.191 32.628.363 32.872.192 195.535.211 12.234.661 6.505.065 2.442.192 2.083.431 23.265.349 678.704 469.099 238.079 247.271 1.633.153 1.640.195 1.230.662 597.989 1.340.471 4.809.317 17.358.013 2.831.219 1.038.499 761.397 21.989.128 1.845.938 1.668.021 791.117 1.124.163 5.429.239 6.686.348 2.602.220 964.821 1.437.288 11.690.677 165.683.965 65.458.560 38.701.400 39.866.240 309.710.165 (dalam jutaan Rupiah) 31 Desember 2019 Tagihan bersih berdasarkan sisa jangka waktu kontrak ≤ 1 tahun > 1 thn s.d. 3 thn > 3 thn s.d. 5 thn > 5 thn Non-Kontraktual Total (3) (4) (5) (6) (7) (8) 34.956.151 1.078.463 635.960 2.287.711 - 38.958.285 1.469.443 1.331.159 657.427 131.300 - 3.589.329 - - - - - 2.577.608 94.849 138.020 - - 2.810.477 388.191 2.615.800 6.615.737 185.915.483 - 195.535.211 4.251.239 10.620.005 7.767.197 626.908 - 23.265.349 3.619 40.402 115.438 1.473.694 - 1.633.153 543.237 678.550 650.407 2.937.123 - 4.809.317 6.618.928 3.885.836 1.573.627 9.910.737 - 21.989.128 1.566.503 748.209 289.408 2.825.119 - 5.429.239 - - - - - 11.690.677 11.690.677 52.374.919 21.093.273 18.443.221 206.108.075 11.690.677 309.710.165 Laporan Tahunan 2020 / PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 239
- ANALISIS DAN PEMBAHASAN MANAJEMEN ATAS KINERJA PERSEROAN Tabel Pengungkapan Tagihan Bersih Berdasarkan Sektor Ekonomi per 31 Desember 2019 dan 31 Desember 2020 No . Sektor Ekonomi Tagihan Kepada Pemerintah (1) (2) (3) Tagihan Kepada Entitas Sektor Publik Tagihan Kepada Bank Pembangunan Multilateral dan Lembaga Internasional Tagihan Kepada Bank (4) (5) (6) 31 Desember 2020 1 Pertanian, Perburuan, Kehutanan - - - - 2 Perikanan - - - - 3 Pertambangan dan Penggalian - 126.511 - - 4 Industri Pengolahan - - - - 5 Listrik, Gas dan Air - 1.695.668 - - 6 Konstruksi - 2.637.877 - - 7 Perdagangan Besar dan Eceran - 864.615 - - 8 Penyediaan Akomodasi dan Penyediaan Makanan Minum - - - - 9 Transportasi, Pergudangan dan Komunikasi - 4.033.589 - 200.000 10 Perantara Keuangan 34.606.608 - - 5.899.343 11 Real Estate, Usaha Persewaan dan Jasa Perusahaan - - - - 12 Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib - - - - 13 Jasa Pendidikan - - - - 14 Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial - - - - 15 Jasa Kemasyarakatan, Sosial Budaya, Hiburan dan Perorangan Lainnya - - - - 16 Jasa Perorangan Yang Melayani Rumah Tangga - - - - 17 Badan Internasional dan Badan Ekstra Internasional Lainnya - - - - 18 Kegiatan Yang Belum Jelas Batasannya - - - - 19 Bukan Lapangan Usaha - - - - 20 Lainnya 34.474.156 42.157 - - Total 69.080.764 9.400.417 - 6.099.343 240 PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. / Laporan Tahunan 2020
- ANALISIS DAN PEMBAHASAN MANAJEMEN ATAS KINERJA PERSEROAN (dalam jutaan Rupiah) Kredit Beragun Rumah Tinggal Kredit Beragun Properti Komersial Kredit Pegawai/ Pensiunan (7) (8) (9) Tagihan Kepada Usaha Mikro, Usaha Kecil dan Portofolio Ritel Tagihan kepada Korporasi Tagihan yang Telah Jatuh Tempo Aset Lainnya (10) (11) (12) (13) 31 Desember 2020 - - - 3.150 3.157 2.030 - - - - 947 3.113 281 - - - - 1.429 6.863 10.276 - - - - 12.878 50.413 10.462 - - - - 10.512 40.067 2.148 - - 22.100.663 - 591.742 4.977.119 2.180.195 - - - - 118.920 1.362.868 90.239 - - - - 17.158 165.222 150.234 - - - - 15.450 352.812 5.555 - - - - 8.973 10.244 15.041 - - - - 22.932 1.783.254 72.089 - - - - - - - - - - - 10.465 168.176 16.320 - - - - 10.533 208.211 2.224 - - - - 9.442 102.198 86.022 - - - - 7.370 - 2.727 - - - - - - - - - - - 17.798 138.726 18.742 - 204.188.353 - 1.691.822 4.086.405 1.087.912 2.470.177 - - - - 3.581 324.615 - 9.204.204 204.188.353 22.100.663 1.691.822 4.949.685 10.784.970 5.134.762 9.204.204 Laporan Tahunan 2020 / PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 241
- ANALISIS DAN PEMBAHASAN MANAJEMEN ATAS KINERJA PERSEROAN No . Sektor Ekonomi Tagihan Kepada Pemerintah (1) (2) (3) Tagihan Kepada Entitas Sektor Publik Tagihan Kepada Bank Pembangunan Multilateral dan Lembaga Internasional Tagihan Kepada Bank (4) (5) (6) 31 Desember 2019 1 Pertanian, Perburuan, Kehutanan - - - - 2 Perikanan - - - - 3 Pertambangan dan Penggalian - - - - 4 Industri Pengolahan - 166.169 - - 5 Listrik, Gas dan Air - 79.419 - - 6 Konstruksi - 2.560.745 - - 7 Perdagangan Besar dan Eceran - 591.667 - 392.388 8 Penyediaan Akomodasi dan Penyediaan Makanan Minum - - - - 9 Transportasi, Pergudangan dan Komunikasi - 30.743 - - 10 Perantara Keuangan 29.435.517 - - 2.418.089 11 Real Estate, Usaha Persewaan dan Jasa Perusahaan - 127.863 - - 12 Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib - - - - 13 Jasa Pendidikan - - - - 14 Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial - - - - 15 Jasa Kemasyarakatan, Sosial Budaya, Hiburan dan Perorangan Lainnya - - - - 16 Jasa Perorangan Yang Melayani Rumah Tangga - - - - 17 Badan Internasional dan Badan Ekstra Internasional Lainnya - - - - 18 Kegiatan Yang Belum Jelas Batasannya - - - - 19 Bukan Lapangan Usaha - 32.723 - - 20 Lainnya 9.522.768 - - - 38.958.285 3.589.329 - 2.810.477 Total 242 PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. / Laporan Tahunan 2020
- ANALISIS DAN PEMBAHASAN MANAJEMEN ATAS KINERJA PERSEROAN (dalam jutaan Rupiah) Kredit Beragun Rumah Tinggal Kredit Beragun Properti Komersial Kredit Pegawai/ Pensiunan (7) (8) (9) Tagihan Kepada Usaha Mikro, Usaha Kecil dan Portofolio Ritel Tagihan kepada Korporasi Tagihan yang Telah Jatuh Tempo Aset Lainnya (10) (11) (12) (13) 31 Desember 2019 - - - 2.658 2.689 6.286 - - - - 421 3.582 2.805 - - - - 334 17.989 24.746 - - - - 12.338 40.320 32.523 - - - - 6.693 1.552.782 4.062 - - 22.080.950 - 447.919 7.261.377 1.647.061 - - 7.123 - 130.302 2.896.820 151.252 - - - - 16.429 396.387 24.388 - - - - 7.280 4.405.329 5.275 - - - - 12.623 350.785 22.405 - - 1.176.626 - 26.157 1.855.367 148.604 - - - - - - - - - - - 14.126 220.821 21.927 - - - - 9.562 371.679 4.425 - - 650 - 8.258 1.425.128 127.230 - - - - 5.386 3.216 - - - - - - - - - - - - 17.924 173.198 28.380 - 195.535.211 - 1.633.153 4.068.588 1.011.659 3.177.870 - - - - 22.319 - - 11.690.677 195.535.211 23.265.349 1.633.153 4.809.317 21.989.128 5.429.239 11.690.677 Laporan Tahunan 2020 / PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 243
- ANALISIS DAN PEMBAHASAN MANAJEMEN ATAS KINERJA PERSEROAN Tabel Pengungkapan Tagihan dan Pencadangan Berdasarkan Wilayah per 31 Desember 2019 dan 31 Desember 2020 31 Desember 2020 No Tagihan Bersih Berdasarkan Wilayah Kategori Portofolio (1) (2) Jabodetabek Jawa Non Jabodetabek Sumatera Lain-Lain Total (3) (4) (5) (6) (7) 1. Tagihan 196.859.593 66.270.738 39.002.815 40.687.224 342.820.370 2. Tagihan yang mengalami peningkatan dan pemburukan risiko kredit (Stage 2 dan Stage 3) 79.633.270 41.334.013 28.178.388 29.687.089 178.832.760 a. Belum jatuh tempo 75.418.110 39.123.980 27.010.161 28.081.885 169.634.136 b. Telah jatuh tempo 4.215.160 2.210.033 1.168.227 1.605.204 9.198.624 3. CKPN - Individual 4.683.477 2.149.722 879.262 1.609.485 9.321.946 4. CKPN Kolektif 2.347.442 806.662 171.456 307.551 3.633.111 5. Tagihan yang dihapus buku 896.442 628.782 368.933 1.073.524 2.967.681 Tabel Pengungkapan Tagihan dan Pencadangan Berdasarkan Sektor Ekonomi per 31 Desember 2019 dan 31 Desember 2020 No. Sektor Ekonomi (1) (2) Tagihan (3) Tagihan yang Mengalami Penurunan Nilai Belum Jatuh Tempo Telah Jatuh Tempo Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) Individual (4) (5) (6) (dalam jutaan Rupiah) Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) - Kolektif Tagihan yang Dihapusbuku (7) (8) 31 Desember 2020 1 Pertanian, Perburuan, Kehutanan 2 Perikanan 4.614 113 552 3 Pertambangan dan Penggalian 152.511 3.811 14.143 4 Industri Pengolahan 104.363 4.031 39.558 32.680 5 Listrik, Gas dan Air 6 Konstruksi 7 Perdagangan Besar dan Eceran 8 Penyediaan Akomodasi dan Penyediaan Makanan Minum 9 Transportasi, Pergudangan dan Komunikasi 10 Perantara Keuangan 11 Real Estate, Usaha Persewaan dan Jasa Perusahaan 244 10.795 76 2.365 1.297 1.221 7.725 273 66 4.260 7.431 3.390 2.739 742 32.794 1.753.866 3.640 4.410 5.472 985 6.341 35.110.934 6.353.751 3.910.023 4.193.248 2.623.418 1.079.260 2.601.402 148.446 179.629 144.489 29.786 376.900 683.647 142.720 375.493 351.037 2.335 18.331 4.628.108 14.120 23.556 20.703 5.589 28.966 40.563.858 6.692 35.104 23.649 2.144 24.620 3.440.961 982.999 455.448 868.314 110.976 110.674 PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. / Laporan Tahunan 2020
- ANALISIS DAN PEMBAHASAN MANAJEMEN ATAS KINERJA PERSEROAN (dalam jutaan Rupiah) 31 Desember 2019 Tagihan Bersih Berdasarkan Wilayah Jabodetabek Jawa Non Jabodetabek Sumatera Lain-Lain Total (8) (9) (10) (11) (12) 158.074.117 64.674.544 38.606.653 40.451.343 301.806.657 7.000.721 2.476.519 575.704 1.748.126 11.801.070 6.217.850 2.080.736 300.763 694.937 9.294.286 782.871 395.783 274.941 1.053.189 2.506.784 1.593.542 711.297 347.167 1.330.368 3.982.374 780.133 624.529 336.400 422.010 2.163.072 127.472 215.272 174.743 184.623 702.110 No. Sektor Ekonomi (1) (2) Tagihan yang Mengalami Penurunan Nilai Tagihan (3) Belum Jatuh Tempo Telah Jatuh Tempo Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) Individual (4) (5) (6) Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) - Kolektif Tagihan yang Dihapusbuku (7) (8) 31 Desember 2020 12 Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib 13 - - - - - - Jasa Pendidikan 267.689 117.021 26.485 72.666 11.519 982 14 Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial 236.624 39.031 4.289 15.839 3.640 1.978 15 Jasa Kemasyarakatan, Sosial Budaya, Hiburan dan Perorangan Lainnya 244.620 11.558 28.213 16.250 27.944 4.000 16 Jasa Perorangan Yang Melayani Rumah Tangga 12.742 66 5.360 2.645 106 - 17 Badan Internasional dan Badan Ekstra Internasional Lainnya - - - - - - 18 Kegiatan Yang Belum Jelas Batasannya 194.118 - 959 517 3.759 124 19 Bukan Lapangan Usaha 217.148.128 161.806.061 4.093.037 3.565.436 805.491 1.267.987 20 Lainnya Total 35.661.390 - - - - - 342.820.370 169.634.136 9.198.624 9.321.946 3.633.111 2.967.681 Laporan Tahunan 2020 / PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 245
- ANALISIS DAN PEMBAHASAN MANAJEMEN ATAS KINERJA PERSEROAN Tagihan yang Mengalami Penurunan Nilai No . Sektor Ekonomi (1) (2) Tagihan (3) Belum Jatuh Tempo Telah Jatuh Tempo (4) (5) Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) - Individual Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) - kolektif Tagihan yang dihapus Buku (6) (7) (8) 31 Desember 2019 1 Pertanian, Perburuan, Kehutanan 2 Perikanan 3 Pertambangan dan Penggalian 4 Industri Pengolahan 5 Listrik, Gas dan Air 6 Konstruksi 7 Perdagangan Besar dan Eceran 8 Penyediaan Akomodasi dan Penyediaan Makanan Minum 9 Transportasi, Pergudangan dan Komunikasi 10 Perantara Keuangan 11 Real Estate, Usaha Persewaan dan Jasa Perusahaan 12 Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib 16.417 - 1.111 1.111 3.732 9.404 8.806 - - - 2.000 - 54.306 10.947 5.959 6.855 4.383 3.161 24.773 294.456 765 43.300 31.202 12.125 1.652.650 2.900 6.281 9.292 894 - 35.277.545 7.392.607 1.386.853 2.730.464 800.810 332.267 4.377.730 82.985 186.191 163.681 81.881 214.124 727.889 509.849 32.240 177.055 2.807 31.590 4.486.130 16.482 29.198 34.736 4.191 269 32.281.561 - 27.607 24.406 43.327 2.356 3.726.329 1.170.185 332.969 319.194 30.214 11.855 - - - - - - 13 Jasa Pendidikan 273.056 10.621 4.004 6.706 9.754 1.535 14 Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial 412.765 35.400 2.004 15.979 11.464 - 15 Jasa Kemasyarakatan, Sosial Budaya, Hiburan dan Perorangan Lainnya 1.669.350 - 22.460 9.400 100.101 - 14.423 5.020 - 5.821 1 - - - - - - - 227.229 - 120 120 8.139 - 206.940.840 56.525 426.487 446.352 1.047.249 70.776 16 Jasa Perorangan Yang Melayani Rumah Tangga 17 Badan Internasional dan Badan Ekstra Internasional Lainnya 18 Kegiatan Yang Belum Jelas Batasannya 19 Bukan Lapangan Usaha 20 Lainnya Total 246 9.365.175 - - - - - 301.806.657 9.294.286 2.506.784 3.982.374 2.163.072 702.110 PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. / Laporan Tahunan 2020
- ANALISIS DAN PEMBAHASAN MANAJEMEN ATAS KINERJA PERSEROAN Tabel Pengungkapan Rincian Mutasi Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) per 31 Desember 2019 dan 31 Desember 2020 No. Keterangan (1) (2) 31 Desember 2020 (dalam jutaan Rupiah) 31 Desember 2019 CKPN Individual CKPN Kolektif CKPN Individual CKPN Kolektif (3) (4) (5) (6) 1 Saldo awal CKPN 3.982.374 2.163.072 1.347.507 1.972.786 2 Pembentukan (pemulihan) CKPN pada periode berjalan (Net) 158.585 2.018.261 3.032.089 495.174 2.a Pembentukan CKPN pada periode berjalan 158.585 2.018.261 3.032.089 495.174 - - - 2.b Pemulihan CKPN pada periode berjalan 3 CKPN yang digunakan untuk melakukan hapus buku atas tagihan pada periode berjalan (1.589.670) (1.378.008) (397.222) (304.888) 4 Pembentukan (pemulihan) lainnya pada periode berjalan 4.294.145 3.306.299 - - 6.845.434 6.109.624 3.982.374 2.163.072 Saldo Akhir CKPN Laporan Tahunan 2020 / PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 247
- ANALISIS DAN PEMBAHASAN MANAJEMEN ATAS KINERJA PERSEROAN Pengungkapan Tagihan Bersih Berdasarkan Kategori Portofolio dan Skala Peringkat dan Risiko Kredit Pihak Lawan (Counterparty Credit Risk) dijabarkan sebagai berikut: Tabel Tagihan Bersih Berdasarkan Kategori Portofolio dan Skala Peringkat per 31 Desember 2019 dan 31 Desember 2020 31 Desember 2020 Tagihan Bersih Lembaga Pemeringkat No Kategori Portofolio (1) (2) Peringkat Jangka Panjang Standard and Poor's AAA AA+ s.d AA- A+ s.d A- BBB+ s.d BBB- Fitch Ratings AAA AA+ s.d AA- A+ s.d A- BBB+ s.d BBB- Moody's Aaa Aa1 s.d Aa3 A1 s.d A3 Baa1 s.d Baa3 PT. Fitch Ratings Indonesia AAA (idn) AA+(idn) s.d AA-(idn) A+(idn) s.d. A-(idn) BBB+(idn) s.d BBB-(idn) PT Pemeringkat Efek Indonesia idAAA idAA+ s.d idAA- idA+ s.d id A- id BBB+ s.d id BBB- (3) (4) (5) (6) (7) - - - 60.953.883 78.837 42.156 50.003 309.662 - - - - 3.730.181 67.541 226.916 45.722 Kredit Beragun Rumah Tinggal - - - - 6 Kredit Beragun Properti Komersial - - - - 7 Kredit Pegawai atau Pensiunan - - - - 8 Tagihan Kepada Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Portofolio Ritel - - - - 9 Tagihan Kepada Korporasi - - - - 10 Tagihan Yang Telah Jatuh Tempo - - - - 11 Aset Lainnya - - - - 1 Tagihan Kepada Pemerintah 2 Tagihan Kepada Entitas Sektor Publik 3 Tagihan Kepada - Bank Pembangunan Multilateral dan Lembaga Internasional 4 Tagihan Kepada Bank 5 248 PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. / Laporan Tahunan 2020
- ANALISIS DAN PEMBAHASAN MANAJEMEN ATAS KINERJA PERSEROAN 31 Desember 2020 Tagihan Bersih Peringkat Jangka Panjang Peringkat Jangka Pendek BB + s.d BB- B+ s.d B- Kurang dari B- A-1 A-2 A-3 Kurang dari A-3 BB+ s.d BB- B+ s.d B- Kurang dari B- F1+ s.d F1 F2 F3 Kurang dari F3 Ba1 s.d Ba3 B1 s.d B3 Kurang dari B3 P-1 P-2 P-3 Kurang dari P-3 BB+(idn) s.d BB-(idn) B+(idn) s.d B-(idn) Kurang dari B-(idn) F1+(idn) s.d F1(idn) F2(idn) F3(idn) Kurang dari F3(idn) id BB+ s.d id BB- id B+ s.d id B- Kurang dari idB- idA1 idA2 idA3 s.d id A4 Kurang dari idA4 (8) (9) (10) (11) (12) (13) (14) - - - - - - - 8.126.881 69.080.764 - - - - - - - 8.919.759 9.400.417 - - - - - - - - - - - - - - - - 2.028.983 6.099.343 - - - - - - - 204.188.353 204.188.353 - - - - - - - 22.100.663 22.100.663 - - - - - - - 1.691.822 1.691.822 - - - - - - - 4.949.685 4.949.685 - - - - - - - 10.784.970 10.784.970 - - - - - - - 5.134.762 5.134.762 - - - - - - - 9.204.204 9.204.204 Tanpa Peringkat Total (15) (16) Laporan Tahunan 2020 / PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 249
- ANALISIS DAN PEMBAHASAN MANAJEMEN ATAS KINERJA PERSEROAN 31 Desember 2019 Tagihan Bersih Lembaga Pemeringkat No Standard and Poor 's AAA AA+ s.d AA- A+ s.d A- BBB+ s.d BBB- Fitch Ratings AAA AA+ s.d AA- A+ s.d A- BBB+ s.d BBB- Moody's Aaa Aa1 s.d Aa3 A1 s.d A3 Baa1 s.d Baa3 PT. Fitch Ratings Indonesia AAA (idn) AA+(idn) s.d AA-(idn) A+(idn) s.d. A-(idn) BBB+(idn) s.d BBB-(idn) PT Pemeringkat Efek Indonesia idAAA idAA+ s.d idAA- idA+ s.d id A- id BBB+ s.d id BBB- (4) (5) (6) Kategori Portofolio (1) Peringkat Jangka Panjang (2) (3) 1 Tagihan Kepada Pemerintah 2 Tagihan Kepada Entitas Sektor Publik 3 Tagihan Kepada - Bank Pembangunan Multilateral dan Lembaga Internasional 4 Tagihan Kepada Bank 5 6 (7) 80.157 - - 8.744.289 209.438 - 54.675 212.568 - - - - 717.525 66.319 52.512 116.008 Kredit Beragun Rumah Tinggal - - - - Kredit Beragun Properti Komersial - - - - 7 Kredit Pegawai atau Pensiunan - - - - 8 Tagihan Kepada Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Portofolio Ritel - - - - 9 Tagihan Kepada Korporasi - - - - 10 Tagihan Yang Telah Jatuh Tempo - - - - 11 Aset Lainnya - - - - Sedangkan untuk Risiko Kredit Pihak Lawan (Counterparty Credit Risk) terbagi menjadi 2, yaitu: 1.Transaksi Derivatif Over the Counter Perseroan tidak memiliki transaksi derivatif per tanggal 31 Desember 2020 dan 31 Desember 2019. 2.Transaksi Repo Uraian terkait Transaksi Repo dijabarkan dalam tabel berikut: Tabel Transaksi Repo per 31 Desember 2019 dan 31 Desember 2020 No Kategori Portofolio (1) (2) 31 Desember 2020 Nilai Wajar SB Kewajiban Repo (3) (4) Tagihan Bersih ATMR (5) (6) 954.955 - - - - - - - - Tagihan Kepada Bank - - - - 5 Tagihan Kepada Usaha Mikro, Usaha Kecil dan Portofolio Ritel - - - - 6 Tagihan Kepada Korporasi - - - - 954.955 - 954.955 - 954.955 1 Tagihan Kepada Pemerintah 2 Tagihan Kepada Entitas Sektor Pubilk - 3 Tagihan Kepada – Bank Pembangunan Multilateral dan Lembaga Internasional 4 Total 250 PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. / Laporan Tahunan 2020
- ANALISIS DAN PEMBAHASAN MANAJEMEN ATAS KINERJA PERSEROAN 31 Desember 2019 Tagihan Bersih Peringkat Jangka Panjang Peringkat Jangka Pendek BB + s.d BB- B+ s.d B- Kurang dari B- A-1 A-2 A-3 Kurang dari A-3 BB+ s.d BB- B+ s.d B- Kurang dari B- F1+ s.d F1 F2 F3 Kurang dari F3 Ba1 s.d Ba3 B1 s.d B3 Kurang dari B3 P-1 P-2 P-3 Kurang dari P-3 BB+(idn) s.d BB-(idn) B+(idn) s.d B-(idn) Kurang dari B-(idn) F1+(idn) s.d F1(idn) F2(idn) F3(idn) Kurang dari F3(idn) id BB+ s.d id BB- id B+ s.d id B- Kurang dari idB- idA1 idA2 idA3 s.d id A4 Kurang dari idA4 (8) (9) (10) (11) (12) (13) (14) - - - - - - - 30.133.839 38.958.285 - - - - - - - 3.112.648 3.589.329 - - - - - - - - - - - - - - - - 1.858.113 2.810.477 - - - - - - - 195.535.211 195.535.211 - - - - - - - 23.265.349 23.265.349 - - - - - - - 1.633.153 1.633.153 - - - - - - - 4.809.317 4.809.317 - - - - - - - 21.989.128 21.989.128 - - - - - - - 5.429.239 5.429.239 - - - - - - - 11.690.677 11.690.677 Tanpa Peringkat Total (15) (16) (dalam jutaan Rupiah) 31 Desember 2019 Nilai Wajar SB Kewajiban Repo Tagihan Bersih ATMR (7) (8) (9) (10) 2.947.820 (946.852) 2.000.968 1.000.484 - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - 2.947.820 (946.852) 2.000.968 1.000.484 Laporan Tahunan 2020 / PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 251
- ANALISIS DAN PEMBAHASAN MANAJEMEN ATAS KINERJA PERSEROAN 3 .Transaksi Reverse Repo Perseroan tidak memiliki transaksi Reverse Repo per tanggal 31 Desember 2019 dan 31 Desember 2020. Dalam rangka menurunkan eksposur risiko kredit, Perseroan melakukan pre screening terhadap debitur, mewajibkan debitur Tabel Tagihan Bersih Berdasarkan Bobot Risiko setelah Memperhitungkan Dampak Mitigasi Risiko Kredit per 31 Desember 2019 dan 31 Desember 2020 31 Desember 2020 No Kategori Portofolio (1) (2) A Tagihan Bersih Setelah Memperhitungkan Dampak Mitigasi Risiko Kredit 0% 20% 25% 35% 40% (3) (4) (5) (6) (7) Eksposur Neraca 1 Tagihan Kepada Pemerintah 68.125.809 - - - - 2 Tagihan Kepada Entitas Sektor Publik - 120.993 - - - 3 Tagihan Kepada - Bank Pembangunan Multilateral dan Lembaga Internasional - - - - - 4 Tagihan Kepada Bank - 5.782.390 - - - 5 Kredit Beragun Rumah Tinggal - 129.703.117 31.310.374 43.174.861 - 6 Kredit Beragun Properti Komersial - - - - - 7 Kredit Pegawai atau Pensiunan - - - - - 8 Tagihan Kepada Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Portofolio Ritel 224.120 157.723 - - - 854.450 - - - - - 820.645 - - - 1.425.143 - - - - 70.629.521 136.584.868 31.310.374 43.174.861 - 9 Tagihan Kepada Korporasi 10 Tagihan Yang Telah Jatuh Tempo 11 Aset Lainnya Total Eksposur Neraca B Eksposur Kewajiban Komitmen/Kontinjensi pd Transaksi Rekening Administratif 1 Tagihan Kepada Pemerintah - - - - - 2 Tagihan Kepada Entitas Sektor Publik - - - - - 3 Tagihan Kepada - Bank Pembangunan Multilateral dan Lembaga Internasional - - - - - 4 Tagihan Kepada Bank - - - - - 5 Kredit Beragun Rumah Tinggal - - - - - 6 Kredit Beragun Properti Komersial - - - - - 7 Kredit Pegawai atau Pensiunan - - - - - 8 Tagihan Kepada Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Portofolio Ritel - - - - - 9 Tagihan Kepada Korporasi - - - - - 10 Tagihan Yang Telah Jatuh Tempo - - - - - Total Eksposur TRA - - - - - 954.955 - - - - C Eksposur akibat Kegagalan Pihak Lawan (Counterparty Credit Risk) 1 Tagihan Kepada Pemerintah 2 Tagihan Kepada Entitas Sektor Publik - - - - - 3 Tagihan Kepada - Bank Pembangunan Multilateral dan Lembaga Internasional - - - - - 4 Tagihan Kepada Bank - - - - - 5 Tagihan Kepada Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Portofolio Ritel - - - - - 6 Tagihan Kepada Korporasi - - - - - 954.955 - - - - Total Counterparty Credit Risk 252 PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. / Laporan Tahunan 2020
- ANALISIS DAN PEMBAHASAN MANAJEMEN ATAS KINERJA PERSEROAN memenuhi agunan yang dipersyaratkan , menganalisa dan mengevaluasi kelayakan kredit, dan melakukan pengikatan kredit secara legal. Perseroan telah mengalokasikan eksposur kredit berdasarkan area/wilayah geografis tempat mereka beroperasi dan mengalokasikan eksposur kredit berdasarkan sektor industri untuk melihat konsentrasi risiko kredit. Uraian terkait Pengungkapan Tagihan Bersih Berdasarkan Bobot Risiko setelah Memperhitungkan Dampak Mitigasi Risiko Kredit dan Pengungkapan Tagihan Bersih dan Teknik Mitigasi Risiko Kredit diuraikan sebagai berikut: (dalam jutaan Rupiah) 31 Desember 2020 Tagihan Bersih Setelah Memperhitungkan Dampak Mitigasi Risiko Kredit 45% 50% 75% 100% 150% Lainnya (8) (9) (10) (11) (12) (13) ATMR Beban Modal (14) (15) - - - - - - - - - 9.279.424 - - - - 4.663.910 427.214 - - - - - - - - - 316.953 - - - - 1.314.955 120.450 - - - - - - 48.879.418 4.477.355 - - - 22.090.492 - - 22.090.492 2.023.489 - 1.691.822 - - - - 845.911 77.485 - - 4.563.017 - - - 3.453.807 316.369 - - - 8.740.903 - - 8.740.903 800.667 - - - 1.512.067 2.802.050 - 5.879.271 538.541 - - - 7.701.470 77.591 - 7.817.857 716.116 - 11.288.199 4.563.017 40.044.932 2.879.641 - 103.686.524 9.497.686 - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - 10.171 - - 10.171 932 - - - - - - - - - - 4.825 - - - 3.619 332 - - - 1.189.617 - - 1.189.617 108.969 - - - - - - - - - - 4.825 1.199.788 - - 1.203.407 110.233 - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - Laporan Tahunan 2020 / PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 253
- ANALISIS DAN PEMBAHASAN MANAJEMEN ATAS KINERJA PERSEROAN 31 Desember 2019 No Kategori Portofolio (1) (2) A Eksposur Neraca 1 Tagihan Kepada Pemerintah 2 Tagihan Kepada Entitas Sektor Publik 3 Tagihan Kepada - Bank Pembangunan Multilateral dan Lembaga Internasional 4 Tagihan Bersih Setelah Memperhitungkan Dampak Mitigasi Risiko Kredit 0% 20% 25% 35% 40% (3) (4) (5) (6) (7) 36.957.317 - - - - 378.916 131.664 - - - - - - - - Tagihan Kepada Bank - 2.258.749 - - - 5 Kredit Beragun Rumah Tinggal - 120.004.447 33.535.873 41.994.891 - 6 Kredit Beragun Properti Komersial - - - - - 7 Kredit Pegawai atau Pensiunan - - - - - 8 Tagihan Kepada Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Portofolio Ritel 165.018 221.980 - - - 2.504.883 - - - - - 664.590 - - - 9 Tagihan Kepada Korporasi 10 Tagihan Yang Telah Jatuh Tempo 11 Aset Lainnya Total Eksposur Neraca 1.369.168 - - - - 41.375.302 123.281.430 33.535.873 41.994.891 - B Eksposur Kewajiban Komitmen/Kontinjensi pada Transaksi Rekening Administratif 1 Tagihan Kepada Pemerintah - - - - - 2 Tagihan Kepada Entitas Sektor Publik - - - - - 3 Tagihan Kepada - Bank Pembangunan Multilateral dan Lembaga Internasional - - - - - 4 Tagihan Kepada Bank - - - - - 5 Kredit Beragun Rumah Tinggal - - - - - 6 Kredit Beragun Properti Komersial - - - - - 7 Kredit Pegawai atau Pensiunan - - - - - 8 Tagihan Kepada Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Portofolio Ritel - - - - - 9 Tagihan Kepada Korporasi - - - - - 10 Tagihan Yang Telah Jatuh Tempo - - - - - Total Eksposur TRA - - - - - 2.000.968 - - - - C Eksposur akibat Kegagalan Pihak Lawan (Counterparty Credit Risk) 1 Tagihan Kepada Pemerintah 2 Tagihan Kepada Entitas Sektor Publik - - - - - 3 Tagihan Kepada - Bank Pembangunan Multilateral dan Lembaga Internasional - - - - - 4 Tagihan Kepada Bank - - - - - 5 Tagihan Kepada Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Portofolio Ritel - - - - - 6 Tagihan Kepada Korporasi - - - - - 2.000.968 - - - - Total Counterparty Credit Risk 254 PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. / Laporan Tahunan 2020
- ANALISIS DAN PEMBAHASAN MANAJEMEN ATAS KINERJA PERSEROAN 31 Desember 2019 Tagihan Bersih Setelah Memperhitungkan Dampak Mitigasi Risiko Kredit 45 % 50% 75% 100% 150% Lainnya (8) (9) (10) (11) (12) (13) ATMR Beban Modal (14) (15) - - - - - - - - - 3.078.594 - - - - 1.565.630 143.412 - - - - - - - - - 551.728 - - - - 727.614 66.649 - - - - - - 47.083.070 4.312.809 - - - 23.237.603 - - 23.237.601 2.128.564 - 1.633.153 - - - - 816.577 74.798 - - 4.398.577 - - - 3.343.329 306.249 - - - 17.302.393 - - 17.302.393 1.584.899 - - - 2.343.688 2.420.961 - 6.108.047 559.497 - - - 10.243.918 77.591 - 10.360.304 949.004 - 5.263.475 4.398.577 53.127.602 2.498.552 - 110.544.565 10.125.881 - - - - - - - - - 156 - - - - 78 7 - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - 27.746 - - 27.746 2.542 - - - - - - - - - - 23.742 - - - 17.806 1.631 - - - 2.181.852 - - 2.181.852 199.858 - - - - - - - - - 156 23.742 2.209.598 - - 2.227.482 204.038 - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - Laporan Tahunan 2020 / PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 255
- ANALISIS DAN PEMBAHASAN MANAJEMEN ATAS KINERJA PERSEROAN Tabel Tagihan Bersih dan Teknis Mitigasi Risiko Kredit per 31 Desember 2019 dan 31 Desember 2020 31 Desember 2020 No Kategori Portofolio (1) A (2) Bagian Yang Dijamin Dengan Tagihan Bersih Agunan (3) (4) Garansi Asuransi Kredit Lainnya (5) (6) (7) Bagian Yang Tidak Dijamin (8) = (3)[(4)+(5)+(6)+(7)] Eksposur Neraca 1 Tagihan Kepada Pemerintah 2 Tagihan Kepada Entitas Sektor Publik 3 Tagihan Kepada - Bank Pembangunan Multilateral dan Lembaga Internasional 4 Tagihan Kepada Bank 5 Kredit Beragun Rumah Tinggal 6 Kredit Beragun Properti Komersial 7 Kredit Pegawai atau Pensiunan 8 Tagihan Kepada Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Portofolio Ritel 68.125.809 - - - - 68.125.809 9.400.417 - - - - 9.400.417 - - - - - - 6.099.343 - - - - 6.099.343 204.188.353 - - 114.859.297 - 89.329.056 22.090.492 - - - - 22.090.492 1.691.822 - - - - 1.691.822 4.944.860 224.120 - 157.722 - 4.563.018 9 Tagihan Kepada Korporasi 9.595.353 854.450 - - - 8.740.903 10 Tagihan Yang Telah Jatuh Tempo 5.134.762 - - 820.645 - 4.314.117 11 Aset Lainnya 9.204.204 - - - - 9.204.204 340.475.415 1.078.570 - 115.837.664 - 223.559.181 B Eksposur Kewajiban Komitmen/Kontinjensi pada Transaksi Rekening Administratif 1 Tagihan Kepada Pemerintah - - - - - - 2 Tagihan Kepada Entitas Sektor Publik - - - - - - 3 Tagihan Kepada - Bank Pembangunan Multilateral dan Lembaga Internasional - - - - - - 4 Tagihan Kepada Bank - - - - - - 5 Kredit Beragun Rumah Tinggal - - - - - - 6 Kredit Beragun Properti Komersial 10.171 - - - - 10.171 7 Kredit Pegawai atau Pensiunan - - - - - - 8 Tagihan Kepada Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Portofolio Ritel 4.825 - - - - 4.825 9 Tagihan Kepada Korporasi 1.189.617 - - - - 1.189.617 Total Eksposur Neraca 10 Tagihan Yang Telah Jatuh Tempo Total Eksposur TRA - - - - - - 1.204.613 - - - - 1.204.613 C Eksposur akibat Kegagalan Pihak Lawan (Counterparty Credit Risk) 1 Tagihan Kepada Pemerintah 954.955 - - - - 954.955 2 Tagihan Kepada Entitas Sektor Publik - - - - - - 3 Tagihan Kepada - Bank Pembangunan Multilateral dan Lembaga Internasional - - - - - - 4 Tagihan Kepada Bank - - - - - - 5 Tagihan Kepada Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Portofolio Ritel - - - - - - Tagihan Kepada Korporasi - - - - - - 954.955 - - - - 954.955 6 Total Eksposur Counterparty Credit Risk 256 PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. / Laporan Tahunan 2020
- ANALISIS DAN PEMBAHASAN MANAJEMEN ATAS KINERJA PERSEROAN 31 Desember 2019 Bagian Yang Dijamin Dengan Tagihan Bersih Agunan Garansi Asuransi Kredit Lainnya (9) (10) (11) (12) (13) Bagian Yang Tidak Dijamin (14) = (9)[(10)+(11)+(12)+(13)] 36.957.317 - - - - 36.957.317 3.589.174 378.915 - - - 3.210.259 - - - - - - 2.810.477 - - - - 2.810.477 195.535.211 - - 103.829.588 - 91.705.623 23.237.603 - - - - 23.237.603 1.633.153 - - - - 1.633.153 4.785.575 165.018 - 221.980 - 4.398.577 19.807.276 2.504.883 - - - 17.302.393 5.429.239 - - 664.590 - 4.764.649 11.690.677 - - - - 11.690.677 305.475.702 3.048.816 - 104.716.158 - 197.710.728 - - - - - - 156 - - - - 156 - - - - - - - - - - - - - - - - - - 27.746 - - - - 27.746 - - - - - - 23.742 - - - - 23.742 2.181.852 - - - - 2.181.852 - - - - - - 2.233.496 - - - - 2.233.496 2.000.968 - - - - 2.000.968 - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - 2.000.968 - - - - 2.000.968 Laporan Tahunan 2020 / PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 257
- ANALISIS DAN PEMBAHASAN MANAJEMEN ATAS KINERJA PERSEROAN Risiko Kredit : Sekuritisasi Aset Tujuan Perseroan melakukan sekuritisasi adalah mentransformasi aset yang tidak likuid menjadi aset yang likuid dalam bentuk surat berharga/securities yang dapat diperjualbelikan (disebut dengan Asset Backed Securities – ABS atau Efek Beragun Aset – EBA). Sekuritisasi Aset KPR dilakukan Perseroan antara lain sebagai upaya untuk mitigasi maturity mismatch, alternatif sumber pendanaan KPR, dan peningkatan lending capacity. Fungsi yang dijalankan oleh Perseroan dalam transaksi sekuritisasi meliputi Originator, Servicer, dan Investor. Dalam rangka sekuritisasi atas tagihan Kredit Pemilikan Rumah (kumpulan tagihan), Perseroan telah melakukan penjualan atas kumpulan tagihan kepada pihak ketiga (sekuritisasi KPR). Atas sekuritisasi KPR (Efek Beragun Aset), Perseroan mengakuinya sebagai penjualan atas tagihan KPR tersebut dikarenakan Perseroan telah memindahkan risiko dan manfaat atas kepemilikannya kepada pihak ketiga. Oleh Karena itu, pada tanggal efektif sekuritisasi Perseroan menghentikan pengakuan atas kumpulan tagihan tersebut. Uraian terkait perhitungan ATMR Risiko Kredit dengan menggunakan pendekatan standar adalah sebagai berikut: Tabel Sekuritisasi Aset, Peringkat dan Lembaga Pemeringkat No. Transaksi Sekuritisasi Nominal Total (Rp) Nominal Class A (Rp) Nominal Class M (Rp) Nominal Class B (Rp) 1 KIK EBA 4/DBTN02 703.450.414.156 645.000.000.000 - 58.450.414.156 2 KIK EBA 5/DBTN03 1.000.000.005.997 925.000.000.000 - 75.000.005.977 3 KIK EBA 6/DBTN04 1.000.000.005.941 - 72.000.005.941 4 KIK EBA 7/DBTN05 1.500.000.001.615 - 129.000.001.615 5 EBA SP 1/SPBTN1 200.000.000.041 - 18.400.000.041 6 EBA SP 2/SPBTN2 1.000.000.000.000 - 87.000.000.000 7 EBA SP 3/SPBTN3 1.000.000.000.000 - 87.000.000.000 8 EBA SP 4/SPBTN4 2.000.000.000.000 - 176.000.000.000 9 EBA SP 5/SPBTN5 2.000.000.000.000 24.000.000.000 260.000.000.000 10 EBA SP 6/SPBTN6 TOTAL 258 A1 = 403.000.000.000 A2 = 525.000.000.000 A1 = 723.500.000.000 A2 = 647.500.000.000 181.600.000.000 A1 = 400.000.000.000 A2 = 513.000.000.000 A1 = 200.000.000.000 A2 = 713.000.000.000 A1 = 700.000.000.000 A2 = 1.124.000.000.000 A1 = 574.000.000.000 A2 = 1.142.000.000.000 631.000.543.015 576.734.000.000 11.034.450.970.765 9.993.334.000.000 PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. / Laporan Tahunan 2020 24.000.000.000 54.266.543.015 1.017.116.970.745
- ANALISIS DAN PEMBAHASAN MANAJEMEN ATAS KINERJA PERSEROAN (dalam Rupiah Penuh) Tanggal Transaksi Jatuh Tempo Average Life Kupon Kelas A Peringkat Pefindo 16 November 2011 27 Februari 2021 5,94 8,750% id.AAA 12 Desember 2012 7 Januari 2023 6,35 7,750% id.AAA 20 Desember 2013 26 Februari 2022 5,57 28 November 2014 7 September 2025 6,72 27 November 2015 7 Maret 2022 2,08 31 Oktober 2016 27 Juni 2027 7,05 28 April 2017 7 Juli 2029 7,78 28 Februari 2018 7 Mei 2029 7,03 27 November 2019 7 Mei 2032 9,09 30 Desember 2020 7 Juli 2032 6,08 A1 = 8,90% A2 = 9,50% A1 = 10% A2 = 10,25% 8,60% A1 = 8,15% A2 = 8,75% A1 = 8,00% A2 = 8,40% A1 = 7,00% A2 = 7,50% A1 = 8,50% A2 = 8,75% A = 6,50% id.AAA id.AAA id.AAA id.AAA id.AAA id.AAA id.AAA id.AAA Laporan Tahunan 2020 / PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 259
- ANALISIS DAN PEMBAHASAN MANAJEMEN ATAS KINERJA PERSEROAN Transaksi Sekuritisasi 31 Desember 2020 No Eksposur Sekuritisasi Nilai aset yg disekuritisasi Nilai aset yang disekuritisasi yang mengalami penurunan nilai Laba / Rugi dari aktivitas sekuritisasi ATMR Pengurang Modal Telah Jatuh Tempo Belum Jatuh Tempo 12.286.867 - - - 332.727 - a. Fasilitas penanggung risiko pertama - - - - - - b. Fasilitas penanggung risiko kedua - - - - - - 3. Bank bertindak sebagai Penyedia Fasilitas Likuiditas - - - - - - 4. Bank bertindak sebagai Penyedia Jasa 12.286.867 - - - - - 5. Bank bertindak sebagai Bank Kostudian - - - - - - 6. Bank bertindak sebagai Pemodal - - - - - - - - - - - - - - - - - - 1. Bank bertindak sebagai Kreditur Asal - Tagihan Beragun Rumah Tinggal 2. Bank bertindak sebagai Penyedia Kredit Pendukung a. Senior tranche - Tagihan Beragun Rumah Tinggal b. Junior tranche - Tagihan Beragun Rumah Tinggal Uraian Transaksi Sekuritisasi dan Ringkasan aktivitas transaksi sekuritisasi – Perseroan bertindak sebagai kreditur asal dijabarkan sebagai berikut: Tabel Ringkasan Aktivitas Sekuritisasi - Perseroan Bertindak sebagai Kreditur Asal per 31 Desember 2019 dan 31 Desember 2020 31 Desember 2020 No. 1. Underlying Asset Tagihan Kepada Pemerintah Nilai Aset Yang Disekuritisasi - (dalam jutaan Rupiah) 31 Desember 2019 Keuntungan/ (Kerugian) Penjualan - Nilai Aset Yang Disekuritisasi - Keuntungan/ (Kerugian) Penjualan - 2. Tagihan Kepada Entitas Sektor Publik - - - - 3. Tagihan Kepada - Bank Pembangunan Multilateral dan Lembaga Internasional - - - - 4. Tagihan Kepada Bank - - - - 12.286.867 - 11.655.866 - - - - - 5. Kredit Beragun Rumah Tinggal 6. Kredit Beragun Properti Komersial 260 PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. / Laporan Tahunan 2020
- ANALISIS DAN PEMBAHASAN MANAJEMEN ATAS KINERJA PERSEROAN 31 Desember 2019 Nilai aset yang disekuritisasi yang mengalami penurunan nilai Nilai aset yg disekuritisasi Laba /Rugi dari aktivitas sekuritisasi ATMR Pengurang Modal Telah Jatuh Tempo Belum Jatuh Tempo 11.655.866 - - - 307.096 - - - - - - - - - - - - - - - - - - - 11.655.866 - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - 31 Desember 2020 No. Underlying Asset Nilai Aset Yang Disekuritisasi 31 Desember 2019 Keuntungan/ (Kerugian) Penjualan Nilai Aset Yang Disekuritisasi Keuntungan/ (Kerugian) Penjualan 7. Kredit Pegawai atau Pensiunan - - - - 8. Tagihan Kepada Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Portofolio Ritel - - - - 9. Tagihan Kepada Korporasi - - - - 10. Aset Lainnya - - - - 12.286.867 - 11.655.866 - Total Laporan Tahunan 2020 / PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 261
- ANALISIS DAN PEMBAHASAN MANAJEMEN ATAS KINERJA PERSEROAN Uraian terkait perhitungan ATMR Risiko Kredit dengan menggunakan pendekatan standar adalah sebagai berikut : Eksposur Aset di Neraca Tabel Eksposur Aset di Neraca per 31 Desember 2019 dan 31 Desember 2020 (dalam jutaan Rupiah) 31 Desember 2020 No Kategori Portofolio Tagihan Bersih ATMR Sebelum MRK (1) (2) (3) (4) 31 Desember 2019 ATMR Setelah MRK Tagihan Bersih ATMR Sebelum MRK ATMR Setelah MRK (5) (6) (7) (8) 1. Tagihan Kepada Pemerintah 68.125.809 - - 36.957.317 - - 2. Tagihan Kepada Entitas Sektor Publik 9.400.417 4.663.910 4.663.910 3.589.174 1.755.087 1.565.630 3. Tagihan Kepada Bank Pembangunan Multilateral dan Lembaga Internasional - - - - - - 4. Tagihan Kepada Bank 6.099.343 1.314.955 1.314.955 2.810.477 727.614 727.614 204.188.353 62.954.065 48.879.418 195.535.211 59.812.420 47.083.070 22.090.492 22.090.492 22.090.492 23.237.603 23.237.603 23.237.601 5. Kredit Beragun Rumah Tinggal 6. Kredit Beragun Properti Komersial 7. Kredit Pegawai atau Pensiunan 1.691.822 845.911 845.911 1.633.153 816.577 816.577 8. Tagihan Kepada Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Portofolio Ritel 4.944.860 3.708.645 3.453.807 4.785.575 3.589.182 3.343.329 9. Tagihan Kepada Korporasi 9.595.353 9.595.353 8.740.903 19.807.276 19.807.276 17.302.393 10. Tagihan Yang Telah Jatuh Tempo 5.134.762 6.536.957 5.879.271 5.429.239 6.642.657 6.108.047 11. Aset Lainnya 9.204.204 7.817.857 7.817.857 11.690.677 10.360.304 10.360.304 340.475.415 119.528.145 103.686.524 305.475.702 126.748.719 110.544.565 Total Eksposur Kewajiban Komitmen/Kontinjensi pada Transaksi Rekening Administratif Tabel Eksposur Kewajiban Komitmen/Kontinjensi pada Transaksi Rekening Administratif per 31 Desember 2019 dan 31 Desember 2020 31 Desember 2020 No Kategori Portofolio (1) (2) (dalam jutaan Rupiah) 31 Desember 2019 Tagihan Bersih ATMR Sebelum MRK ATMR Setelah MRK Tagihan Bersih ATMR Sebelum MRK ATMR Setelah MRK (3) (4) (5) (6) (7) (8) 1. Tagihan Kepada Pemerintah - - - - - - 2. Tagihan Kepada Entitas Sektor Publik - - - 156 78 78 3. Tagihan kepada Bank Pembangunan Multilateral dan Lembaga Internasional - - - - - - 4. Tagihan kepada Bank - - - - - - 5. Kredit Beragun Rumah Tinggal 6. Kredit Beragun Properti Komersial 7. Kredit Pegawai/Pensiunan 8. Tagihan Kepada Usaha Mikro, Usaha Kecil dan Portofolio Ritel 9. Tagihan Kepada Korporasi 10. Tagihan Yang Telah Jatuh Tempo Total 262 - - - - - - 10.171 10.171 10.171 27.746 27.746 27.746 - - - - - - 4.825 3.619 3.619 23.742 17.806 17.806 1.189.617 1.189.617 1.189.617 2.181.852 2.181.852 2.181.852 - - - - - - 1.204.613 1.203.406 1.203.408 2.233.496 2.227.483 2.227.483 PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. / Laporan Tahunan 2020
- ANALISIS DAN PEMBAHASAN MANAJEMEN ATAS KINERJA PERSEROAN Eksposur yang Menimbulkan Risiko Kredit akibat Kegagalan Pihak Lawan (Counterparty Credit Risk) Tabel Eksposur yang Menimbulkan Risiko Kredit akibat Kegagalan Pihak Lawan (Counterparty Credit Risk) per 31 Desember 2019 dan 31 Desember 2020 (dalam jutaan Rupiah) 31 Desember 2020 No Kategori Portofolio Tagihan Bersih ATMR Sebelum MRK (1) (2) (3) (4) 31 Desember 2019 ATMR Setelah MRK Tagihan Bersih ATMR Sebelum MRK ATMR Setelah MRK (5) (6) (7) (8) 1. Tagihan Kepada Pemerintah 954.955 - - 2.000.968 - - 2. Tagihan Kepada Entitas Sektor Publik - - - - - - 3. Tagihan Kepada - Bank Pembangunan Multilateral dan Lembaga Internasional - - - - - - 4. Tagihan Kepada Bank - - - - - - 5. Tagihan Kepada Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Portofolio Ritel - - - - - - 6. Tagihan Kepada Korporasi - - - - - - 954.955 - - 2.000.968 - - Total Eksposur yang Menimbulkan Risiko Kredit akibat Kegagalan Setelmen (settlement risk) Perseroan tidak memiliki risiko kredit akibat kegagalan setelmen per 31 Desember 2019 dan per 31 Desember 2020. Tabel Eksposur yang Menimbulkan Risiko Kredit akibat Kegagalan Setelmen (Settlement Risk) per 31 Desember 2019 dan 31 Desember 2020 31 Desember 2020 (dalam jutaan Rupiah) 31 Desember 2019 No Kategori Portofolio Nilai Eksposur Faktor Pengurang Modal (1) (2) (3) (4) (5) (6) (7) (8) Delivery versus payment - - - - - - a. Beban Modal 8% (5-15 hari) - - - - - - b. Beban Modal 50% (16-30 hari) - - - - - - c. Beban Modal 75% (31-45 hari) - - - - - - d. Beban Modal 100% (lebih dari 45 hari) - - - - - - Non-delivery versus payment - - - - - - Total - - - - - - 1 2 ATMR Nilai Eksposur Faktor Pengurang Modal ATMR Laporan Tahunan 2020 / PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 263
- ANALISIS DAN PEMBAHASAN MANAJEMEN ATAS KINERJA PERSEROAN Eksposur Sekuritisasi Tabel Eksposur Sekuritisasi per 31 Desember 2019 dan 31 Desember 2020 (dalam jutaan Rupiah) 31 Desember 2020 No Jenis Transaksi Faktor Pengurang Modal (1) (2) (3) 31 Desember 2019 ATMR Faktor Pengurang Modal ATMR (4) (5) (6) 1 Fasilitas Kredit Pendukung yang memenuhi persyaratan - 332.727 - 307.096 2 Fasilitas Kredit Pendukung yang tidak memenuhi persyaratan - - - - 3 Fasilitas Likuiditas yang memenuhi persyaratan - - - - 4 Fasilitas Likuiditas yang tidak memenuhi persyaratan - - - - 5 Pembelian Efek Beragun Aset yang memenuhi persyaratan - - - - 6 Pembelian Efek Beragun Aset yang tidak memenuhi persyaratan - - - - 7 Eksposur Sekuritisasi yang tidak tercakup dalam ketentuan Bank Indonesia mengenai prinsip-prinsip kehati-hatian dalam aktivitas sekuritisasi aset bagi bank umum - - - - Total - 332.727 - 307.096 Eksposure Kredit Derivatif Tabel Eksposur Kredit Derivatif per 31 Desember 2019 dan 31 Desember 2020 (dalam jutaan Rupiah) 31 Desember 2020 No Jenis Transaksi Faktor Pengurang Modal (1) (2) (3) 31 Desember 2019 ATMR Faktor Pengurang Modal ATMR (4) (5) (6) 1 Tagihan Kepada Pemerintah - - - - 2 Tagihan Kepada Entitas Sektor Publik - - - - 3 Tagihan Kepada - Bank Pembangunan Multilateral dan Lembaga Internasional - - - - 4 Tagihan Kepada Bank - - - - 5 Tagihan Kepada Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Portofolio Ritel - - - - 6 Tagihan Kepada Korporasi - - - - 7 Eksposur tertimbang dari Credit Valuation Adjustment (CVA risk weighted assets) - 212.549 - - Total - 212.549 - - Total Pengukuran Risiko Kredit Tabel Pengukuran Risiko Kredit per 31 Desember 2019 dan 31 Desember 2020 TOTAL ATMR RISIKO KREDIT TOTAL FAKTOR PENGURANG MODAL 264 PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. / Laporan Tahunan 2020 (dalam jutaan Rupiah) 31 Desember 2020 31 Desember 2019 105.435.208 113.079.144 - -
- ANALISIS DAN PEMBAHASAN MANAJEMEN ATAS KINERJA PERSEROAN Risiko Pasar Risiko Pasar merupakan risiko pada laporan posisi keuangan dan rekening administratif , akibat perubahan secara keseluruhan dari kondisi pasar. Dalam melakukan pengukuran risiko pasar, Perseroan menggunakan perhitungan Standard Method yang digunakan untuk menghitung Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (KPMM) untuk Risiko Pasar. Risiko nilai tukar yang timbul dari fluktuasi nilai tukar dikelola dengan cara menjaga Posisi Devisa Neto sesuai dengan peraturan Bank Indonesia. Seluruh transaksi valas yang dilakukan oleh Perseroan adalah transaksi spot. Saat ini Perseroan belum melakukan transaksi valas yang bersifat derivatif. Dalam perhitungan KPMM, Perseroan menggunakan metode standar sebagaimana diatur dalam SE OJK No.38/SEOJK.03/2016 tanggal 8 September 2016 tentang Pedoman Penggunaan Metode Standar Dalam Perhitungan Kewajiban Penyediaan Modal Minimum Bank Umum Dengan Memperhitungkan Risiko Pasar. Uraian terkait Risiko Pasar dengan menggunakan metode standar dijabarkan sebagai berikut: Gejolak eksternal juga diakomodasi dengan dilakukan stress testing untuk melihat sejauh mana Perseroan dapat bertahan dengan beberapa skenario perubahan kondisi eksternal, khususnya perubahan suku bunga pasar. Tabel Risiko Pasar Menggunakan Metode Standar per 31 Desember 2019 dan 31 Desember 2020 (dalam jutaan Rupiah) No 1. 2. Jenis Risiko 31 Desember 2020 Beban Modal 31 Desember 2019 ATMR Beban Modal ATMR 116.424 1.455.297 30.070 375.874 a) Risiko Spesifik 2.005 25.068 - - b) Risiko Umum 114.418 1.430.230 30.070 375.874 Risiko Nilai Tukar 12.539 156.742 34.072 425.900 Risiko Suku Sunga 3. Risiko Ekuitas - - - - 4. Risiko Komoditas - - - - 5. Risiko Option Total - - - - 128.963 1.612.039 64.142 801.774 Eksposure Interest Rate in the Banking Book (IRRBB) Interest Rate In The Banking Book (IRRBB) merupakan bagian dari risiko suku bunga dimana fokus pada dampak perubahan nilai ekonomis dari posisi banking book yang berpotensi memberikan dampak terhadap permodalan dan rentabilitas Perseroan. Dalam pengukuran dan perhitungan IRRBB, Perseroan menerapkan 6 (enam) jenis skenario shock suku bunga untuk perhitungan ∆EVE yaitu Parallel Up, Parallel Down, Steepener, Flattener, Short Rates Up, dan Short Rates Down. Sedangkan untuk perhitungan ∆NII menggunakan 2 skenario shock yaitu Parallel Up dan Parallel Down. Perseroan mengukur perubahan NII (∆NII) sebagai penurunan maksimum dari NII saat terjadi skenario peningkatan atau penurunan suku bunga. Berikut hasil pemantauan manajemen risiko suku bunga Perseroan. Tabel Risiko Pasar Menggunakan Metode Standar per 31 Desember 2020 dan 30 September 2020 (dalam jutaan Rupiah) ∆ EVE Periode Parallel up Parallel down Steepener Flattener Short rate up Short rate down Niai Maksamm Negatif (absolut) Modal Tier 1 (untuk ∆EVE) atau Project Income (untuk ∆NII) Niai Maksimum dibagi Modal Tier 1 (untuk ∆EVE) atau Project Income (untuk ∆NII) ∆ NII T T-1 T T-1 (1.302.738) (1.799.047) (2.824.545) (5.978.866) 3.196.256 3.015.642 2.117.610 5.048.886 (1.920.186) (1.954.623) - - 2.080.964 1.660.865 - - 435.689 172.550 - - (901.717) (440.762) - - 1.920.186 1.954.623 2.824.545 5.978.866 17.595.326 16.331.839 9.827.677 8.968.125 10,91% 11,97% 28,74% 66,67% Laporan Tahunan 2020 / PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 265
- ANALISIS DAN PEMBAHASAN MANAJEMEN ATAS KINERJA PERSEROAN Berdasarkan portofolio Perseroan saat ini , apabila terjadi perubahan suku bunga sesuai dengan skenario parallel shock up sebesar ± 400 bps akan berdampak terhadap perubahan pendapatan bunga dan beban bunga Perseroan sebesar 28,74% terhadap target NII Perseroan. Adapun potensi kerugian maksimum nilai ekonomis dari ekuitas yang dialami Perseroan apabila terjadi perubahan suku bunga jangka pendek menurun dan suku bunga jangka panjang meningkat sesuai dengan skenario steepener maka potensi kerugian maksimum terhadap Ekuitas Modal Inti (Tier 1) yang akan dialami Perseroan sebesar Rp1,92 triliun dan bila dibanding dengan total Modal Inti (Tier 1) sebesar 10,91% namun masih berada dibawah ketentuan limit OJK sebesar 15% dari modal inti (Tier 1). Risiko Operasional Risiko Operasional adalah risiko akibat ketidakcukupan dan/atau tidak berfungsinya proses internal, kesalahan manusia, kegagalan sistem, dan/atau adanya kejadian kejadian eksternal yang mempengaruhi operasional Perseroan. Risiko Operasional dapat bersumber antara lain dari SDM, proses internal, sistem dan infrastruktur serta kejadian eksternal. Sumber-sumber risiko tersebut dapat menyebabkan kejadian-kejadian yang berdampak negatif pada operasional Perseroan sehingga kemunculan dari jenis-jenis kejadian risiko operasional merupakan salah satu ukuran keberhasilan atau kegagalan manajemen risiko untuk risiko operasional. Adapun jenis-jenis kejadian risiko operasional dapat digolongkan menjadi beberapa tipe kejadian seperti fraud internal, fraud eksternal, praktik ketenagakerjaan dan keselamatan lingkungan kerja, nasabah, produk dan praktek bisnis, kerusakan aset fisik, gangguan aktivitas bisnis dan kegagalan sistem, serta kesalahan proses dan eksekusi, termasuk fraud yang timbul akibat aktivitas pencucian uang dan pendanaan terorisme. Uraian terkait risiko operasional dijabarkan sebagai berikut: Tabel Risiko Operasional per 31 Desember 2019 dan 31 Desember 2020 Pendekatan yang digunakan No 1 31 Desember 2020 Pendapatan Bruto (rata-rata terakhir) Beban Modal (dalam jutaan Rupiah) 31 Desember 2019 ATMR Pendapatan Bruto (rata-rata terakhir) Beban Modal ATMR Pendekatan 11.841.351.388.241 1.776.202.708.236 22.202.533.852.952 10.891.192.756.698 1.633.678.913.505 20.420.986.418.809 Indikator Dasar 266 PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. / Laporan Tahunan 2020
- ANALISIS DAN PEMBAHASAN MANAJEMEN ATAS KINERJA PERSEROAN Halaman ini sengaja dikosongkan . Laporan Tahunan 2020 / PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 267
- ANALISIS DAN PEMBAHASAN MANAJEMEN ATAS KINERJA PERSEROAN Table Profil Maturitas Rupiah per 31 Desember 2020 Pos-Pos Saldo a b I . NERACA A. ASET 1.Kas 2. Penempatan pada Bank Indonesia a.Giro b.SBI c.Lainnya 1) 3. Penempatan pada bank lain 4. Surat Berharga**) a.SUN 1)diperdagangkan 2) tersedia untuk di jual 3) dimiliki hingga jatuh tempo 4) pinjaman yang diberikan pada piutang b. Surat Berharga Korporasi 1)diperdagangkan 2) tersedia untuk dijual 3) dimiliki hingga jatuh tempo 4) pinjaman yang diberikan dan piutang c.lainnya 2) 5. Kredit yang Diberikan a. Belum Jatuh Tempo 3) b. Sudah Jatuh Tempo***) B. KEWAJIBAN 1. Dana Pihak Ketiga a.Giro b.Tabungan c. Simpanan Berjangka 1) Deposit on call 2) Deposito Berjangka 3)Lainnya 6) 2. Kewajiban Kepada Bank Indonesia 3. Kewajiban Kepada bank lain 4. Surat Berharga yang Diterbitkan a.Obligasi b.Subordinasi ****) c.Lainnya 7) 5. Pinjaman yang Diterima a. Pinjaman Subordinasi ****) b.Lainnya 8) 6. Kewajiban Lainnya a. Kewajiban atas surat berharga yang di jual dengan janji dibeli kembali (Repo) b.Lainnya 9) 7.Lain-lain 10) Total Kewajiban c d 1.418.595 25.719.266 10.123.034 15.000 15.581.232 2.867.242 422.463 422.463 422.463 464.170 216.714 247.456 3.520.726 3.272.346 3.165.723 106.623 248.380 238.380 10.000 77.732 77.732 - 1.151.026 954.955 - 954.955 196.072 10.749.663 954.955 - - 350.208.919 31.846.690 3.598.458 265.403.502 63.853.992 39.583.443 161.966.067 775.000 161.191.067 35.089 15.810.465 15.810.465 29.807.017 5.999.878 23.807.139 196.072 94.674.806 38.252.636 39.583.443 16.838.727 585.727 16.253.000 196.072 18.126.244 18.126.244 160.623 17.965.620 31.775 - 196.072 11.136.625 196.072 - - 322.388.769 94.870.877 18.158.018 27.820.151 (63.024.187) (14.559.561) Selisih Aset dengan Kewajiban dalam Neraca 268 > 1 Mingggu s.d 2 Minggu 1.418.595 26.651.371 10.123.034 947.105 15.581.232 2.867.242 47.250.025 44.599.471 18.753.601 22.572.518 3.273.352 2.650.554 1.558.532 859.615 232.407 260.120.998 257.999.111 2.121.887 6. Tagihan lainnya a. Tagihan atas surat berharga yang dibeli dengan janji dijual kembali (Reverse Repo) b.Lainnya 4) 7. Penyertaan Saham 8.Lain-lain 5) Total Aset s.d 1 Minggu PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. / Laporan Tahunan 2020
- ANALISIS DAN PEMBAHASAN MANAJEMEN ATAS KINERJA PERSEROAN (dalam jutaan Rupiah) Jatuh Tempo > 2 Minggu s.d 1 Bulan > 1 Bulan s.d 3 Bulan > 3 Bulan s.d 6 Bulan > 6 Bulan s.d 12 Bulan > 12 Bulan e f g h i 15.000 15.000 2.821.478 2.821.478 892.308 10.004 1.919.166 2.290.296 2.290.296 - 203.872 203.872 6.938.205 6.930.413 6.587.678 342.735 7.792 7.772 20 1.063.913 868.318 195.594 322.519 322.519 3.659.481 3.565.739 3.380.046 125.693 60.000 93.742 152 93.591 1.757.722 1.552.975 204.747 390.714 390.714 4.459.768 3.950.768 3.531.768 169.000 250.000 509.000 499.000 10.000 5.256.832 4.702.882 553.951 25.427.904 24.058.727 1.196.078 22.161.198 701.451 1.369.176 889.917 350.464 128.796 249.210.333 248.290.194 920.139 - - 196.072 - - 10.749.663 - 196.072 - - - 15.876.437 8.205.990 5.935.793 10.107.314 274.638.237 56.439.365 56.439.365 28.650 56.410.715 2.314 854.911 854.911 - 40.573.501 40.573.501 40.573.501 500.000 500.000 - 17.247.539 17.247.539 17.247.539 1.300.000 1.300.000 7.500.000 3.000.000 4.500.000 - 4.791.686 4.791.686 4.791.686 1.000 2.230.000 2.230.000 8.618.000 8.618.000 - 33.550.361 25.601.356 7.949.005 7.949.005 12.280.465 12.280.465 12.334.106 2.999.878 9.334.228 - 11.136.625 - - - - 68.433.215 41.073.501 26.047.539 15.640.686 58.164.932 (52.556.778) (32.867.511) (20.111.745) (5.533.372) 216.473.304 Laporan Tahunan 2020 / PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 269
- ANALISIS DAN PEMBAHASAN MANAJEMEN ATAS KINERJA PERSEROAN Pos-Pos Saldo a b II . REKENING ADMINISTRATIF A. TAGIHAN REKENING ADMINISTRATIF 1.Komitmen a. Fasilitas pinjaman yang belum ditarik b. Posisi pembelian spot dan derivatif yang masih berjalan 1)Spot 2)Derivat 11) c.Lainnya 12) 2.Kontijensi *****) Total Tagihan Rekening Administratif B. KEWAJIBAN REKENING ADMINISTRATIF 1.Komitmen a. Fasilitas kredit yang belum ditarik b. Irrevocable L/C yang masih berjalan c. Posisi Penjualan spot dan derivatif yang masih berjalan 1)Spot 2)Derivat 11) d.Lainnya 13) 2.Kontijensi ******) Total Kewajiban Rekening Administratif Selisih Tagihan Dan Kewajiban Dalam Rekening Administratif s.d 1 Minggu > 1 Mingggu s.d 2 Minggu c d 12.781.885 - - - 12.781.885 - - 12.781.885 - - 18.218.474 17.063.602 14.979.890 35.440 - - 2.035.875 2.035.875 12.397 1.154.872 - - 18.218.474 - - 5.436.588 - - Selisih ((Ia-Ib) + (Iia-Iib)) 22.383.562 (63.024.187) (14.559.561) Selisih Kumulatif 22.383.562 (63.024.187) (14.559.561) Table Profil Maturitas Rupiah Per 31 Desember 2019 Pos-Pos Saldo s.d 1 Minggu > 1 Mingggu s.d 2 Minggu a b c d I. NERACA A. ASET 1.Kas 2. Penempatan pada Bank Indonesia a.Giro b.SBI c.Lainnya 1) 3. Penempatan pada bank lain 4. Surat Berharga**) a.SUN 1)diperdagangkan 2) tersedia untuk di jual 3) dimiliki hingga jatuh tempo 4) pinjaman yang diberikan pada piutang b. Surat Berharga Korporasi 1)diperdagangkan 2) tersedia untuk dijual 3) dimiliki hingga jatuh tempo 4) pinjaman yang diberikan dan piutang c.lainnya 2) 5. Kredit yang Diberikan a. Belum Jatuh Tempo 3) b. Sudah Jatuh Tempo***) 6. Tagihan lainnya a. Tagihan atas surat berharga yang dibeli dengan janji dijual kembali (Reverse Repo) b.Lainnya 4) 7. Penyertaan Saham 8.Lain-lain 5) Total Aset 270 PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. / Laporan Tahunan 2020 1.363.761 26.396.987 15.047.165 5.215.822 6.134.000 852.550 12.338.032 7.837.729 1.019.551 4.118.277 2.699.901 4.500.303 2.222.433 2.277.870 255.804.383 254.165.823 1.638.560 2.386.159 1.363.761 23.656.165 15.047.165 2.475.000 6.134.000 200.145 1.049.357 1.049.357 373.000 676.357 - 173.293 173.293 173.293 - 1.875.956 510.203 270 9.227.474 - - 308.369.616 26.269.428 173.293
- ANALISIS DAN PEMBAHASAN MANAJEMEN ATAS KINERJA PERSEROAN Jatuh Tempo > 2 Minggu s.d 1 Bulan > 1 Bulan s.d 3 Bulan > 3 Bulan s.d 6 Bulan > 6 Bulan s.d 12 Bulan > 12 Bulan e f g h i 12.781.885 - - - - - 12.781.885 - - - - 12.781.885 - - - - 17.200.536 16.045.664 14.979.890 35.440 - - - 1.017.938 1.017.938 - 1.017.938 1.017.938 12.397 1.154.872 - - - 1.017.938 1.017.938 - 17.200.536 - - - 1.017.938 (4.418.651) - - - (1.017.938) (56.975.429) (32.867.511) (20.111.745) (5.533.372) 215.455.367 (56.975.429) (32.867.511) (20.111.745) (5.533.372) 215.455.367 (dalam jutaan Rupiah) Jatuh Tempo > 2 Minggu s.d 1 Bulan > 1 Bulan s.d 3 Bulan > 3 Bulan s.d 6 Bulan > 6 Bulan s.d 12 Bulan > 12 Bulan e f g h i 400.000 400.000 357.307 357.307 357.307 983.038 983.038 - 2.006.579 2.006.579 30.000 713.316 633.316 54.808 478.508 100.000 80.000 80.000 3.415.436 3.243.116 172.320 205.000 85.000 85.000 48.000 845.000 660.000 200.000 460.000 185.000 165.000 20.000 2.288.086 2.063.157 224.929 - 249.243 249.243 150.000 2.004.010 1.435.010 10 200.000 1.235.000 569.000 255.000 314.000 6.368.759 6.079.307 289.452 25.000 424.405 7.195.749 3.529.446 391.733 1.772.812 1.364.901 3.666.303 1.772.433 1.943.870 242.749.064 241.797.206 951.859 2.156.159 682.643 205.000 - - 25.000 - 1.645.956 510.203 270 8.544.831 2.422.988 6.370.331 3.266.086 8.797.012 261.070.209 Laporan Tahunan 2020 / PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 271
- ANALISIS DAN PEMBAHASAN MANAJEMEN ATAS KINERJA PERSEROAN Pos-Pos Saldo s .d 1 Minggu > 1 Mingggu s.d 2 Minggu a b c d B. KEWAJIBAN 1. Dana Pihak Ketiga a.Giro b.Tabungan c. Simpanan Berjangka 1) Deposit on call 2) Deposito Berjangka 3)Lainnya 6) 2. Kewajiban Kepada Bank Indonesia 3. Kewajiban Kepada bank lain 4. Surat Berharga yang Diterbitkan a.Obligasi b.Subordinasi ****) c.Lainnya 7) 5. Pinjaman yang Diterima a. Pinjaman Subordinasi ****) b.Lainnya 8) 6. Kewajiban Lainnya a. Kewajiban atas surat berharga yang di jual dengan janji dibeli kembali (Repo) b.Lainnya 9) 7.Lain-lain 10) 219.998.262 50.694.900 42.216.151 127.087.211 1.294.403 125.792.808 4.521.828 19.783.552 19.783.552 27.084.468 2.999.719 24.084.749 1.456.994 93.073.221 29.435.888 42.216.151 21.421.182 31.692 21.389.491 469 1.000.000 1.000.000 - 12.920.495 12.920.495 3.578 12.916.917 7.690 - 946.852 510.142 11.025.277 - - 283.870.382 94.073.690 12.928.185 SELISIH ASET DENGAN KEWAJIBAN DALAM NERACA 24.499.235 (67.804.262) (12.754.892) II. REKENING ADMINISTRATIF A. TAGIHAN REKENING ADMINISTRATIF 1.Komitmen a. Fasilitas pinjaman yang belum ditarik b. Posisi pembelian spot dan derivatif yang masih berjalan 1)Spot 2)Derivat 11) c.Lainnya 12) 2.Kontijensi *****) 10.319.293 10.319.293 - - Total Tagihan Rekening Administratif 10.319.293 - - 16.917.408 14.853.073 14.771.985 81.088 2.064.334 - - Total Kewajiban Rekening Administratif 16.917.408 - - Selisih Tagihan dan Kewajiban dalam Rekening Administratif (6.598.115) - - Selisih ((Ia-Ib) + (Iia-Iib)) 17.901.119 (67.804.262) (12.754.892) Selisih Kumulatif 17.901.119 (67.804.262) (12.754.892) Total Kewajiban B. KEWAJIBAN REKENING ADMINISTRATIF 1.Komitmen a. Fasilitas kredit yang belum ditarik b. Irrevocable L/C yang masih berjalan c. Posisi Penjualan spot dan derivatif yang masih berjalan 1)Spot 2)Derivat 11) d.Lainnya 13) 2.Kontijensi ******) 272 PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. / Laporan Tahunan 2020
- ANALISIS DAN PEMBAHASAN MANAJEMEN ATAS KINERJA PERSEROAN Jatuh Tempo > 2 Minggu s.d 1 Bulan > 1 Bulan s.d 3 Bulan > 3 Bulan s.d 6 Bulan > 6 Bulan s.d 12 Bulan > 12 Bulan e f g h i 40.322.738 40.322.738 26.455 40.296.282 15.091 - 33.767.145 33.767.145 18.777 33.748.368 356 - 10.518.184 10.518.184 110 10.518.074 1.650.000 1.650.000 5.000.000 5.000.000 - 4.567.550 4.567.550 129 4.567.421 9 5.375.500 5.375.500 3.300.000 3.300.000 946.852 11.025.277 - - 946.852 - 510.142 - 51.363.106 33.767.501 17.168.184 14.189.911 60.379.805 (48.940.118) (27.397.170) (13.902.098) (5.392.899) 200.690.404 10.319.293 10.319.293 - - - - 24.828.929 21.259.012 3.569.917 1.213.662 2.356.255 4.498.214 12.758.052 12.758.052 17.784.468 2.999.719 14.784.749 510.142 - 10.319.293 - - - - 16.917.408 14.853.073 14.771.985 81.088 2.064.334 - - - - 16.917.408 - - - - (6.598.115) - - - - (55.538.233) (27.397.170) (13.902.098) (5.392.899 ) 200.690.404 (55.538.233) (27.397.170) (13.902.098) (5.392.899) 200.690.404 Laporan Tahunan 2020 / PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 273
- ANALISIS DAN PEMBAHASAN MANAJEMEN ATAS KINERJA PERSEROAN Table Profil Maturitas Valas per 31 Desember 2020 POS - POS Saldo s .d. 1 Minggu > 1 Minggu s.d 2 Minggu a b c d I. NERACA A.ASET 1.Kas 2. Penempatan pada Bank Indonesia 3. Penempatan pada bank lain 4. Surat Berharga **) a.SUN 1)diperdagangkan 2) tersedia untuk dijual 3) dimiliki hingga jatuh tempo 4) Pinjaman yang diberikan dan piutang b. Surat Berharga Korporasi 1)diperdagangkan 2) tersedia untuk dijual 3) dimiliki hingga jatuh tempo 4) Pinjaman yang diberikan dan piutang c. Lainnya 2) 5. Kredit yang Diberikan a. Belum Jatuh Tempo b. Sudah Jatuh Tempo ***) 6. Tagihan lainnya a. Tagihan atas surat berharga yang dibeli dengan janji dijual ke b. Lainnya 3) 7. Lain-lain 4) Total Aset B.KEWAJIBAN 1. Dana Pihak Ketiga a.Giro b.Tabungan c. Simpanan Berjangka 1) Deposit on call 2) Deposito Berjangka 3) Lainnya 5) 2. Kewajiban kepada Bank Indonesia 3. Kewajiban kepada bank lain 4. Surat Berharga yang Diterbitkan a.Obligasi b. Subordinasi ****) c. Lainnya 6) 5. Pinjaman yang Diterima a. Pinjaman Subordinasi ****) b. Lainnya 7) 6. Kewajiban Lainnya a. Kewajiban atas surat berharga yang dijual dengan janji dibeli b. Lainnya 8) 7.Lain-lain Total Kewajiban 6.547 4.286.397 2.169.733 12.264.276 11.688.907 688.888 10.446.577 553.442 575.369 575.369 - 6.547 4.286.397 2.169.733 - - 373.633 - - 19.100.585 6.462.677 - 13.731.486 7.831.868 21.822 5.877.795 5.877.795 4.194.553 4.194.553 - 8.698.649 7.831.868 21.822 844.959 844.959 - 124.010 124.010 124.010 - 1.902.138 - - 19.828.178 8.698.649 124.010 (727.592) (2.235.972) (124.010) 2.136.798 2.107.500 - - - 2.107.500 2.107.500 29.298 - - 2.136.798 - - Selisih Aset dengan Kewajiban dalam Neraca II. REKENING ADMINISTRATIF A. TAGIHAN REKENING ADMINISTRATIF 1.Komitmen a. Fasilitas pinjaman yang belum ditarik b. Posisi pembelian spot dan derivatif yang masih berjalan 1)Spot 2) Derivatif 9) c. Lainnya 10) 2. Kontijensi *****) Total Tagihan Rekening Administratif 274 PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. / Laporan Tahunan 2020
- ANALISIS DAN PEMBAHASAN MANAJEMEN ATAS KINERJA PERSEROAN (dalam jutaan Rupiah) JATUH TEMPO *) > 2 Minggu s.d 1 bulan > 1 bulan s.d 3 bulan > 3 bulan s.d 6 bulan > 6 bulan s.d 12 bulan > 12 bulan e f g h i - 114.648 114.648 33.158 81.490 - 98.350 98.350 98.350 - - 12.051.278 11.475.909 688.888 10.413.419 373.602 575.369 575.369 - 373.633 - - - - 373.633 114.648 98.350 - 12.051.278 191.163 191.163 191.163 - 3.313.414 3.313.414 3.313.414 - 1.235.199 1.235.199 1.235.199 - 169.051 169.051 169.051 - 4.194.553 4.194.553 - 1.902.138 - - - - 2.093.301 3.313.414 1.235.199 169.051 4.194.553 (1.719.668) (3.198.766) (1.136.849) (169.051) 7.856.724 1.083.048 1.053.750 - - - - 1.053.750 1.053.750 - 1.053.750 1.053.750 29.298 - - - 1.053.750 1.053.750 - 1.083.048 - - - 1.053.750 Laporan Tahunan 2020 / PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 275
- ANALISIS DAN PEMBAHASAN MANAJEMEN ATAS KINERJA PERSEROAN POS - POS a B . KEWAJIBAN REKENING ADMINISTRATIF 1. Komitmen a. Fasilitas kredit yang belum ditarik b. Irrevocable L/C yang masih berjalan c. Posisi penjualan spot dan derivatif yang masih berjalan 1) Spot 2) Derivatif 9) d. Lainnya 11) 2. Kontijensi ******) Total Kewajiban Rekening Administratif Saldo s.d. 1 Minggu > 1 Minggu s.d 2 Minggu b c d 21.177 21.177 - - 21.177 - - Selisih Tagihan dan Kewajiban dalam Rekening 2.115.621 - - Selisih ((Ia-Ib)+(Iia-Iib)) 1.388.028 (2.235.972) (124.010) Selisih Kumulatif 1.388.028 (2.235.972) (124.010) POS - POS Saldo s.d. 1 Minggu > 1 Minggu s.d 2 Minggu a b c d 5.406 4.987.590 591.353 2.172.950 2.172.950 213.305 1.282.676 676.969 - 5.406 4.987.590 591.353 - - 49.057 - - 7.806.356 5.584.349 - Table Profil Maturitas Valas per 31 Desember 2019 I. NERACA A.ASET 1.Kas 2. Penempatan pada Bank Indonesia 3. Penempatan pada bank lain 4. Surat Berharga **) a.SUN 1)diperdagangkan 2) tersedia untuk dijual 3) dimiliki hingga jatuh tempo 4) Pinjaman yang diberikan dan piutang b. Surat Berharga Korporasi 1)diperdagangkan 2) tersedia untuk dijual 3) dimiliki hingga jatuh tempo 4) Pinjaman yang diberikan dan piutang c. Lainnya 2) 5. Kredit yang Diberikan a. Belum Jatuh Tempo b. Sudah Jatuh Tempo ***) 6. Tagihan lainnya a. Tagihan atas surat berharga yang dibeli dengan janji dijual ke b. Lainnya 3) 7. Lain-lain 4) Total Aset 276 PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. / Laporan Tahunan 2020
- ANALISIS DAN PEMBAHASAN MANAJEMEN ATAS KINERJA PERSEROAN JATUH TEMPO *) > 2 Minggu s.d 1 bulan > 1 bulan s.d 3 bulan > 3 bulan s.d 6 bulan > 6 bulan s.d 12 bulan > 12 bulan e f g h i 21.177 21.177 - - - - 21.177 - - - - 1.061.871 - - - 1.053.750 (657.798) (3.198.766) (1.136.849) (169.051) 8.910.474 657.798) (3.198.766) (1.136.849) (169.051) 8.910.474 (dalam jutaan Rupiah) JATUH TEMPO *) > 2 Minggu s.d 1 bulan > 1 bulan s.d 3 bulan > 3 bulan s.d 6 bulan > 6 bulan s.d 12 bulan > 12 bulan e f g h i - 266.544 266.544 266.544 - - - 1.906.406 1.906.406 213.305 1.282.676 410.425 - - - - - 49,057 - 266.544 - - 1.955.463 Laporan Tahunan 2020 / PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 277
- ANALISIS DAN PEMBAHASAN MANAJEMEN ATAS KINERJA PERSEROAN POS - POS Saldo s .d. 1 Minggu > 1 Minggu s.d 2 Minggu a b c d 5.403.098 7.073 58.648 5.337.378 48.589 5.288.789 1.384.557 1.384.557 - 855.305 7.073 58.648 789.585 48.589 740.996 1.384.557 1.384.557 - 115.992 115.992 115.992 - 21.667 - - 6.809.322 2.239.862 115.992 997.034 3.344.487 (115.992) 164.739 - - - 164.739 - - 164.739 - - 92.820 92.820 - - Total Kewajiban Rekening Administratif 92.820 - - Selisih Tagihan dan Kewajiban dalam Rekening 71.920 - - Selisih ((Ia-Ib)+(Iia-Iib)) 1.068.954 3.344.487 (115.992) Selisih Kumulatif 1.068.954 3.344.487 (115.992) B.KEWAJIBAN 1. Dana Pihak Ketiga a.Giro b.Tabungan c. Simpanan Berjangka 1) Deposit on call 2) Deposito Berjangka 3) Lainnya 5) 2. Kewajiban kepada Bank Indonesia 3. Kewajiban kepada bank lain 4. Surat Berharga yang Diterbitkan a.Obligasi b. Subordinasi ****) c. Lainnya 6) 5. Pinjaman yang Diterima a. Pinjaman Subordinasi ****) b. Lainnya 7) 6. Kewajiban Lainnya a. Kewajiban atas surat berharga yang dijual dengan janji dibeli b. Lainnya 8) 7.Lain-lain Total Kewajiban Selisih Aset dengan Kewajiban dalam Neraca II. REKENING ADMINISTRATIF A. TAGIHAN REKENING ADMINISTRATIF 1.Komitmen a. Fasilitas pinjaman yang belum ditarik b. Posisi pembelian spot dan derivatif yang masih berjalan 1)Spot 2) Derivatif 9) c. Lainnya 10) 2. Kontijensi *****) Total Tagihan Rekening Administratif B. KEWAJIBAN REKENING ADMINISTRATIF 1. Komitmen a. Fasilitas kredit yang belum ditarik b. Irrevocable L/C yang masih berjalan c. Posisi penjualan spot dan derivatif yang masih berjalan 1) Spot 2) Derivatif 9) d. Lainnya 11) 2. Kontijensi ******) 278 PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. / Laporan Tahunan 2020
- ANALISIS DAN PEMBAHASAN MANAJEMEN ATAS KINERJA PERSEROAN JATUH TEMPO *) > 2 Minggu s.d 1 bulan > 1 bulan s.d 3 bulan > 3 bulan s.d 6 bulan > 6 bulan s.d 12 bulan > 12 bulan e f g h i 3.985.752 3.985.752 3.985.752 - 313.551 313.551 313.551 - 11.009 11.009 11.009 - 121.489 121.489 121.489 - - 21.667 - - - - 4.007.419 313.551 11.009 121.489 - (4.007.419) (47.007) (11.009) (121.489) 1.955.463 1.083.048 1.053.750 164.739 - - - - 1.053.750 1.053.750 29.298 164.739 - - - 164.739 - - - - 92.820 92.820 - - - - 92.820 - - - - 71.920 - - - - (3.935.499) (47.007) (11.009) (121.489) 1.955.463 (3.935.499) (47.007) (11.009) (121.489) 1.955.463 Laporan Tahunan 2020 / PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 279
- ANALISIS DAN PEMBAHASAN MANAJEMEN ATAS KINERJA PERSEROAN Ikatan Material Terkait Investasi Barang Modal Uraian mengenai ikatan Material investasi barang modal yang dilakukan oleh Perseroan pada tahun 2020 disajikan sebagai berikut . Tabel Ikatan Material Investasi Barang Modal (dalam Rupiah Penuh) Nama Pihak Jenis Ikatan Nilai Ikatan PT Mitra Transaksi Indonesia Pengadaan EDC Partner Operational Support 27.450.000.000 PT Mckinsey Indonesia Pekerjaan Jasa Konsultasi Business Process Improvement Consumer Lending, SME dan Commercial Lending dan Corporate Plan Tahun 2020-2025 20.000.000.000 PT Kemala Inti Solusi Pengadaan Upgrade CPU dan Memory Server HPE C7000 Environment DC Sentul dan DC Surabaya 10.750.000.000 Perseroan melakukan ikatan material untuk investasi barang dan modal dengan tujuan untuk mendukung kegiatan operasional Perseroan. Adapun sumber dana yang digunakan Perseroan dalam melakukan ikatan material berasal dari dana internal Perseroan. Dikarenakan mata uang yang digunakan untuk investasi barang modal adalah IDR atau Rupiah dan nilai pengadaan yang tercantum pada perjanjian kerjasama antara Perseroan dengan Penyedia juga ditetapkan dalam mata uang Rupiah maka tidak diperlukan adanya langkah yang direncanakan untuk melindungi risiko dari posisi mata uang asing. Investasi Barang Modal Perseroan Melakukan investasi barang modal dalam bentuk Tanah, Gedung/ Ruang Kantor, Bangunan Lainnya, Hardware Komputer, Mesin, Kendaraan, Perlengkapan Kantor, Aset Tetap dan lnventaris Lainnya. Sampai dengan tahun 2020, jumlah investasi barang modal sebesar Rp8,49 triliun. Tabel Investasi Barang Modal (dalam Rupiah Penuh) Jenis Tanah Tujuan Nilai Tahun 2020 Nilai Tahun 2019 Operasional Perseroan 3.970.390.749.399 3.970.390.749.399 Gedung/ Ruang Kantor Operasional Perseroan 1.593.079.676.609 1.507.809.063.473 Bangunan Lainnya Operasional Perseroan 56.367.896.991 78.281.400 Hardware Komputer Operasional Perseroan 1.836.753.184.594 1.562.967.099.477 Mesin Operasional Perseroan 438.011.796.748 421.759.850.310 Kendaraan Operasional Perseroan 2.631.065.442 2.830.365.442 Perlengkapan Kantor Operasional Perseroan 554.032.077.183 521.365.420.897 Aset Tetap dan lnventaris Lainnya Operasional Perseroan 39.471.960.864 35.236.303.315 8.490.738.407.830 8.022.437.133.713 Total Informasi Material Mengenai Investasi, Ekspansi, Divestasi, Akuisisi, dan Restrukturisasi Hutang/Modal Selama tahun 2020, Perseroan tidak melakukan kegiatan investasi, ekspansi, divestasi, akuisisi dan restrukturisasi hutang/ modal. 280 PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. / Laporan Tahunan 2020
- ANALISIS DAN PEMBAHASAN MANAJEMEN ATAS KINERJA PERSEROAN Komitmen dan Kontinjensi Saldo komitmen dan kontinjensi pada tanggal 31 Desember 2019 dan 2020 adalah sebagai berikut : Tabel Komitmen dan Kontinjensi Uraian (dalam jutaan Rupiah) 2020 2019 KOMITMEN Liabilitas Komitmen Fasilitas kredit kepada nasabah yang belum ditarik 13.039.190 15.865.327 3.148.038 2.793.877 (764.042) (2.009.682) 2.383.996 784.195 KONTINJENSI Tagihan Kontinjensi Pendapatan bunga dalam penyelesaian Liabilitas Kontinjensi Garansi yang diterbitkan Kontinjensi - neto Perjanjian dan Perikatan Berikut adalah uraian perjanjian dan perikatan yang terjadi pada tahun 2019 dan 2020: 1. Pada tanggal 5 November 2020, Perseroan mengadakan perjanjian dengan PT Sigma Cipta Caraka sehubungan dengan Pengadaan Upgrade Core Banking Syariah dengan nilai kontrak sebesar Rp9.500 juta. 2. Pada tanggal 24 Februari 2020, Perseroan mengadakan perjanjian dengan PT Hanoman Cendikia Interaktif sehubungan dengan Pengadaan Open Contract Pengembangan Middleware Tahun 2020 dengan nilai kontrak sebesar Rp7.750 juta. 3. Pada tanggal 24 Januari 2020, Perseroan mengadakan perjanjian dengan PT Abhimata Persada sehubungan dengan Pengadaan Fusion Capital Opics Treasury System Upgrade dengan nilai kontrak sebesar Rp5.240 juta. 4. Pada tanggal 23 Desember 2019, Perseroan mengadakan perjanjian dengan PT Taruna Bangun Perkasa sehubungan dengan Renovasi Mekanikal Elektrikal Gedung KC Depok dengan nilai kontrak sebesar Rp5.350 juta. 5. Pada tanggal 11 Desember 2019, Perseroan mengadakan perjanjian dengan PT Aleksa Putra Sejati sehubungan dengan Renovasi dan Relayout KC Ciputat dengan nilai kontrak sebesar Rp5.340 juta. 6. Pada tanggal 7 Oktober 2019, Perseroan mengadakan perjanjian dengan PT Aleksa Putra Sejati sehubungan dengan Renovasi dan Relayout Gedung KC Malang dengan nilai kontrak sebesar Rp5.250 juta. 7. Pada tanggal 23 September 2019, Perseroan mengadakan perjanjian dengan PT Casa Prima Indonesia sehubungan dengan Renovasi Gedung Perseroan KC Jakarta Kuningan dengan nilai kontrak sebesar Rp5.285 juta. 8. Pada tanggal 9 Januari 2019, Perseroan mengadakan perjanjian dengan PT Casa Prima Indonesia sehubungan dengan Renovasi dan Relayout Gedung Perseroan KC Pekanbaru dengan nilai kontrak sebesar Rp5.930 juta. 9. Pada tanggal 7 Januari 2019, Perseroan mengadakan perjanjian dengan PT Emerio Indonesia sehubungan dengan Pengadaan Implementasi Sistem PSAK 71 selama 175 (seratus tujuh puluh lima hari) dengan masa garansi 10 (sepuluh) bulan dengan nilai kontrak sebesar Rp8.000 juta. Laporan Tahunan 2020 / PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 281
- ANALISIS DAN PEMBAHASAN MANAJEMEN ATAS KINERJA PERSEROAN Pencapaian Target dan Target ke Depan Pencapaian Target 2020 Perbandingan Target dan Realisasi Keuangan Uraian perbandingan target dan realisasi keuangan Perseroan tahun 2020 disajikan sebagai berikut . Tabel Perbandingan Rencana Bisnis Perseroan dan Realisasi Keuangan 2020 (dalam miliar Rupiah) Uraian Realisasi 2020 Rencana 2020 Pencapaian 1 2 3 4=2/3 361.208 324.840 111,20% Posisi Keuangan Aset Kredit Yang Diberikan*) 260.114 267.282 97,32% Liabilitas 321.276 307.666 104,42% Simpanan Dari Nasabah 279.135 244.288 114,26% 72.045 60.409 119,26% Giro Tabungan 42.719 45.688 93,50% Deposito 164.371 138.191 118,94% 19.988 17.174 116,39% 25.106 25.020 100,34% 2.514 2.106 119,37% Ekuitas Laba (Rugi) Pendapatan Bunga Pendapatan Operasional Selain Bunga Laba Sebelum Pajak 2.271 1.364 166,50% Laba Bersih 1.602 1.085 147,65% 19,34% 16,70% 115,81% Rasio Keuangan Capital Adequacy Ratio (CAR) Non Performing Loan (NPL) Gross 4,37% 4,50% 97,11% Return on Assets (ROA) 0,69% 0,44% 156,82% Return on Equity (ROE) 10,02% 7,26% 138,02% *) Termasuk Pembiayaan Syariah Berdasarkan rincian tabel di atas, pencapaian target Perseroan secara keseluruhan baik, berhasil melampaui target yang ditetapkan sebelumnya pada Rencana Bisnis Perseroan. Pencapaian target aset sebesar 111,20% yang melampaui target. Demikian pula dengan pencapaian target simpanan dari nasabah yang mencapai 114,26%, pencapaian tersebut didukung oleh tercapainya target giro dan deposito yang masing-masing sebesar 119,26% dan 118,94%. Meskipun kredit yang diberikan sedikit berada di bawah target mencapai 97,32% yang disebabkan tidak terserapnya kuota KPR ke nasabah Perseroan karena pandemi COVID, sehingga penyaluran KPR Subsidi dan KPR Non Subsidi mengalami penurunan. Akan tetapi pencapaian target ekuitas berhasil melampaui target sebesar 116,39%. 282 Dari sisi pendapatan bunga dan pendapatan operasional selain bunga juga berhasil melampaui target yang masingmasing sebesar 100,34% dan 119,37%. Pencapaian target pendapatan tersebut sejalan dengan pencapaian target laba bersih Perseroan yang mencapai 147,65%. Hal tersebut karena Perseroan dapat menurunkan Cost of Fund (CoF) yang signifikan, meningkatkan pendapatan Fee Based Income (FBI) serta efisiensi Biaya Operasional Pendapatan Operasional Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (BOPO CKPN). PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. / Laporan Tahunan 2020
- ANALISIS DAN PEMBAHASAN MANAJEMEN ATAS KINERJA PERSEROAN Perbandingan Target dan Realisasi Pemasaran Uraian perbandingan target dan realisasi pemasaran Perseroan tahun 2020 disajikan sebagai berikut . Tabel Perbandingan Target dan Realisasi Pemasaran No Jenis Deskripsi Progress Desember 2020 A Produk 1 Sekuritisasi Tahap I Suatu proses transformasi atas tagihan yang tidak Selesai/Go live, realisasi 29 Desember 2020. dapat diperdagangkan menjadi instrumen yang dapat diperdagangkan atas portofolio tagihan Kredit Pemilikan Rumah (KPR)/Aset Keuangan yang terpilih (Tagihan atau Kumpulan Tagihan) milik Perseroan, atau atas pendapatan bunga portofolio tagihan Kredit Pemiikan Rumah (KPR)/Aset Keuangan milik Perseroan. 2 Sekuritisasi Tahap II Surat hutang jangka panjang yang diterbitkan oleh Dilakukan penundaan di tahun 2020 dan Perseroan dengan nilai nominal (nilai par/par value) dilaksanakan di tahun 2021 sesuai memo Direksi No dan waktu jatuh tempo tertentu. 610/M/IBD/CM/X/2020. Penundaan transaksi sekuritisasi tahap II dikarenakan timeline yang tidak memungkinkan di lakukan di tahun 2020. Mengingat Sekuritisasi Tahap I baru terbit di tanggal 30 Desember 2020. 3 Obligasi/MTN/ Sukuk Tahap I Surat hutang jangka panjang yang diterbitkan oleh Selesai/go live, realisasi 19 Agustus 2020. Perseroan dengan nilai nominal (nilai par/par value) dan waktu jatuh tempo tertentu. 4 Obligasi/MTN/ Sukuk Tahap II Surat hutang jangka panjang yang diterbitkan oleh Dilakukan penundaan di tahun 2020 dan Perseroan dengan nilai nominal (nilai par/par value) dilaksanakan di tahun 2021 sesuai memo Direksi dan waktu jatuh tempo tertentu. No. 610/M/IBD/CM/X/2020. Penundaan penerbitan obligasi Tahap II dikarenakan kondisi likuiditas dan kondisi pasar. 5 Efek Bersifat Utang Efek bersifat utang yg diterbitkan dalam upaya Pengajuan ijin/laporan kepada OJK. penyaluran dana Tapera. 6 Call Spread Option Gabungan antara beli call option dan jual call option Pembuatan Surat Edaran (SE) Standar Operasional yang dilakukan secara simultan dalam satu kontrak Prosedur (SOP). transaksi dengan strikeprice yang berbeda dan nominal yang sama. Beberapa perusahaan memiliki kewajiban dan pendapatan dalam mata uang yang berbeda. Jika suatu perusahaan memiliki utang dalam mata uang USD sedangkan pendapatan perusahaan dalam IDR maka dalam kondisi tersebut perusahaan memiliki atau dapat terekspos risiko nilai tukar. Jika waktu jatuh tempo utang mata uang USD menguat maka perusahaan berisiko untuk membeli USD dalam harga yang lebih mahal. Perusahaan dapat melakukan lindung nilai dengan call spread option, keunggulan utama call spread option adalah biaya premi yang lebih murah. Karena memasang posisi jual option dimana penjual mendapatkan pembayaran premi. 7 Dual Currency Investment Merupakan sebuah produk Investasi yang dapat Carry over 2021. memberikan tingkat pengembalian return lebih tinggi dibandingkan deposito. (mata uang investasi dapat berubah menjadi mata uang lain /alternatif) 8 Marked Linked Deposits Merupakan kombinasi antara instrumen non derivatif (penempatan dana), dan instrumen non derivatif, seperti Interest Rate Swap (IRS) dan Option. Carry over 2021. 9 USD Junior Global Bond Penerbitan Obligasi Subordinasi dalam mata uang USD. Rincian sebagaimana PAB terlampir. Go live 24 Januari 2020 Surat OJK No. S-166/PB.31/2019 14 November 2019. Laporan Tahunan 2020 / PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. tanggal 283
- ANALISIS DAN PEMBAHASAN MANAJEMEN ATAS KINERJA PERSEROAN No Jenis Deskripsi Progress Desember 2020 B Aktivitas 1 Idebit BTN E-Commerce Debit BTN Online Layanan yang memungkinkan nasabah untuk bertransaksi belanja online di Merchant Online menggunakan Kartu ATM /Debit Perseroan Berlogo Nasional melalui jaringan ALTO. Pengajuan Izin ke BI. 2 BSecure BTN E-Commerce Debit BTN Online Layanan yang memungkinkan nasabah untuk bertransaksi belanja online di Merchant Online menggunakan Kartu ATM/Debit Perseroan Berlogo Nasional melalui jaringan ATM Bersama. Pengajuan Izin ke BI. 3 BTN Virtual Account dan Corporate Card Kartu yang diperuntukkan kepada nasabah Pengujian (termasuk IT). perorangan di instansi lembaga untuk dapat menggunakan transaksi perbankan seperti: tarik tunai, transfer dan debit dengan source fund adalah virtual account yang terhubung dengan giro lembaga atau tidak. 4 Kartu Kredit (Managed Service) Kartu Kredit yang diterbitkan oleh Perseroan dimana tata kelola dilakukan oleh Perseroan dibantu dengan pihak yang bekerjasama dengan Perseroan. Dalam pelaksanaannya Perseroan bertindak sebagai penerbit kartu kredit. 5 Mobile Application Kartu Kredit Mobile application kartu kredit Perseroan adalah Carry Over 2021. aplikasi mobile yang dibuat dan dikembangkan oleh Perseroan dibantu dengan pihak yang bekerjasama dengan Perseroan, dalam pelaksanaannya mobile application kartu kredit Perseroan yang dikembangkan harus mampu mengakomodir semua kebutuhan user, pemasaran kartu kredit dan promosi kartu kredit sehingga dapat menciptakan service excelent pada produk kartu kredit Perseroan. 6 Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM (Cardless Withdrawal) Penarikan Tunai di ATM tanpa menggunakan Pengajuan ijin kepada OJK. kartu (menggunakan menu di mobile banking dan internet banking). 7 Pembayaran Virtual Account BTN melalui EDC EDC Perseroan dapat digunakan untuk menerima Pengajuan ijin kepada OJK. transaksi pembayaran virtual account Perseroan. Pembayaran tersebut merupakan kewajiban pelanggan yang dimiliki nasabah lembaga Perseroan. 8 Direct Debit (pada aplikasi LinkAja) Layanan transaksi menggunakan kartu debit yang Pengajuan ijin kepada OJK. tersimpan dalam aplikasi (wallet) LinkAja dengan terlebih dahulu melakukan proses registrasi (penambahan kartu). 9 Aplikasi Laku Pandai BTN Reksadana yang berbentuk kontrak investasi kolektif Go live, Surat OJK No. S-68/PB.313/2020 tanggal dengan memberikan 100% terhadap nilai investasi 7 Juli 2020. awal. 10 Jasa Kustodian Kustodian fasilitas layanan untuk menyelenggarakan Penyusunan Struktur Organisasi jasa penyimpanan, pengadministrasian dan Posisi Advisor Bank Kustodian telah terisi Carry Over penyelesaian transaksi nasabah pada surat-surat 2021 (Triwullan II 2021). berharga yang ditransaksikan di bursa efek maupun diluar bursa (over the counter) serta penyimpanan harta kekayaan nasabah lainnya. 11 EDC Acquirer BTN Perseroan sebagai pemilik EDC dapat menerima Pengajuan Izin ke BI. transaksi menggunakan kartu debit atau kartu kredit Perseroan maupun bank lain untuk keperluan transaksi belanja, pembayaran berbagai tagihan serta untuk mendukung program-program Pemerintah. 284 PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. / Laporan Tahunan 2020 Carry Over 2021.
- ANALISIS DAN PEMBAHASAN MANAJEMEN ATAS KINERJA PERSEROAN No Jenis Deskripsi Progress Desember 2020 12 Anak Usaha Manajemen Investasi Pendirian MI yaitu pendirian suatu korporasi baru Sedang dilakukan negosiasi ulang dengan mitra yang mengelola berbagai sekuritas atau surat strategis untuk pendirian MI . berharga seperti saham, obligasi dan aset lainnya dengan tujuan untuk mencapai target investasi yang menguntungkan bagi investor. 13 Anak Usaha Perusahaan Modal Ventura Perusahaan modal ventura adalah badan usaha yang Sedang dilakukan negosiasi ulang dengan mitra melakukan usaha pembiayaan/penyertaan modal ke strategis untuk pendirian PMV. dalam suatu Perusahaan yang menerima bantuan pembiayaan (investee company) untuk jangka waktu tertentu dalam bentuk penyertaan saham, penyertaan melalui pembelian oligasi konversi dan/atau pembiayaan berdasarkan pembagian atas hasil usaha. 14 Anak Usaha Asuransi Jiwa/ Kerugian Perusahaan yang memberikan asuransi untuk 1.Project Lotus Putra dibatalkan oleh KBUMN menanggung orang terhadap kerugian finansial tak yang disampaikan oleh Jiwasraya melalui Surat terduga yang disebabkan karena sakit meninggalnya Jiwasraya No. 0005/S/U/CSP/1020 tentang terlalu cepat (asuransi jiwa) atau kerugian lainnya Pengakhiran Perjanjian Pokok. (asuransi umum). 2.Pembentukan Anak Usaha asuransi jiwa/kerugian Perseroan tetap akan dilakukan dan di carry over pada tahun 2021. 15 Pinjaman Luar Negeri Pinjaman Luar Negeri Perseroan yang untuk selanjutnya disebut PLN adalah semua bentuk pinjaman atau kewajiban Perseroan kepada bukan penduduk dalam valuta asing. 16 Produk Reksadana Terproteksi Reksadana yang berbentuk kontrak investasi kolektif Selesai, Persetujuan OJK No. S-S7/PB313/2020 Perihal dengan memberikan 100% terhadap nilai investasi Rencana Pelaksanaan Aktivitas Baru Reksadana awal. Terproteksi Mandiri Seri 218 PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. tanggal 8 Juni 2020. Surat WMD No. 258/S/WMD/PVASD/VII/2020 Tanggal 7 Juli 2020 Perihal Laporan Realisasi Pelaksanaan aktivitas Baru Sebagai Agen Penjualan Efek Reksa Dana. 17 Produk Reksadana Terproteksi Reksadana yang berbentuk kontrak investasi kolektif Selesai, Persetujuan OJK No. S-87/PB313/2020 Perihal dengan memberikan 100% terhadap nilai investasi Rencana Pelaksanaan Aktivitas Baru Reksadana awal. Terproteksi Mandiri Seri 215 PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. tanggal 5 agustus 2020 Surat No.369/S/WMD/PVASD/IX/2020 tanggal 29 september 2020 Perihal Laporan Realisasi Pelaksanaan Aktivitas Baru sebagai Agen Penjual Reksadana. 18 Produk Reksadana Terproteksi Reksadana yang berbentuk kontrak investasi kolektif Selesai, Persetujuan OJK No. S-137/PB313/2020 dengan memberikan 100% terhadap nilai investasi Perihal Rencana Pelaksanaan Aktivitas Baru Pemasaran awal. Reksadana Penawaran Umum (Terproteksi Mandiri Seri 222) PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. tanggal 19 Oktober 2020. 19 Produk Reksadana Terproteksi Reksadana yang berbentuk kontrak investasi kolektif Ditolak dikarenakan risiko bisnis dari emiten yang dengan memberikan 100% terhadap nilai investasi cukup besar. awal. 20 Produk Open End Reksadana yang berbentuk kontrak investasi kolektif Reksa dana yang pemegang unit penyertanya dapat dengan memberikan 100% terhadap nilai investasi menjual kembali unit penyertaan kepada manajer awal. investasi. 21 Produk Open End Reksadana yang berbentuk kontrak investasi kolektif Reksa dana yang pemegang unit penyertanya dapat dengan memberikan 100% terhadap nilai investasi menjual kembali unit penyertaan kepada manajer awal. investasi. Saat ini sedang dalam tahap pembicaraan dengan JBIC, AIIB dan AFD. Laporan Tahunan 2020 / PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 285
- ANALISIS DAN PEMBAHASAN MANAJEMEN ATAS KINERJA PERSEROAN No Jenis Deskripsi Progress Desember 2020 22 Produk Open End Reksadana yang berbentuk kontrak investasi kolektif Ditolak , Surat OJK No.S-124/PB.31/2020 Perihal dengan memberikan 100% terhadap nilai investasi Rencana Pelaksanaan Aktivitas Baru Pemasaran awal. Reksa Dana Mandiri Investa Pasar Uang Kerjasama dengan PT Mandiri Manajemen Investasi. 23 Aplkasi i-Reksadana Aplikasi I-Reksa Dana merupakan aplikasi mobile dengan sistem operasi Android yg dapat diakses oleh nasabah maupun calon nasabah untuk mengetahui profile risk individu. Diharapkan untuk pengembangan selanjutnya didalam aplikasi I-Reksa Dana ini menyediakan fitur swakelola portfolio untuk nasabah dengan fitur inquiry portfolio dan transaksi. Pengembangan akan mencakup penambahan fitur transaksi pada aplikasi mobile i-Reksa Dana, yang meliputi subscription, redemption, switching. 24 Produk Asuransi Unit Link Menambah varian produk unit link, dengan manfaat Pinjaman Angsuran Berjangka (PAB) Bancasurannce investasi sekaligus proteksi. untuk project Lotus Putra, namun project Lotus Putra dibatalkan. 25 Produk Asuransi Endowment Menambah varian produk endowment, dengan Menambahkan varian produk endowment sebagai return yang sesuai dengan yang dijanjikan di awal produk proteksi dengan manfaat dwiguna. persetujuan pembelian produk (produk dengan manfaat investasi sekaligus proteksi). 26 Produk Asuransi Umum/General Insurance Produk asuransi yang melindungi aset rumah dan Selesai, Persetujuan OJK No. S-91/PB313/2020 properti nasabah, dari risiko kebakaran beserta Tanggal 18 agustus Perihal Rencana perluasan jaminan yang ada. Pelaksanaan Aktivitas Baru Bancassurance Asuransi Komprehensif Harta Benda/Property All Risk Surat No.354/S/WMD/PVASD/IX/2020 Perihal Laporan Realisasi Pelaksanaan Aktivitas Baru Berupa Bancassurance Produk Asuransi Komprehensif Harta Benda/Property All Risk Kerjasama Perseroan dengan PT Asuransi Binagriya Upakara. Pemenuhan Persyaratan OJK (hasil meeting dengan OJK pada 22 Desember 2020). Carry over tahun 2021 untuk dilanjutkan perijinan ke OJK Pengawas Bank. Perbandingan Target dan Realisasi Pengembangan SDM Wujud dari komitmen Perseroan dalam memberikan kesempatan yang sama bagi para pegawainya dalam hal pengembangan kompetensi dapat terlihat dari jumlah realisasi peserta yang telah mengikuti pelatihan sebesar 124.684 peserta dari 11.224 pegawai, atau dengan kata lain rata-rata per pegawai yang telah mengikuti pelatihan adalah sebanyak 11 kali, meningkat 58% dibandingkan tahun 2019 dengan rata-rata 4,4 kali. Pencapaian biaya pengembangan SDM sedikit di bawah target sebesar 83,98%. Meskipun demikian, jumlah peserta yang mengikuti pelatihan berhasil melampaui target sebesar 246,86%. Realisasi pengembangan SDM menyerap biaya sebesar Rp41,99 miliar, menyusut sebesar 56,1% dibandingkan tahun 2019 yang realisasinya sebesar Rp95,7 miliar. Hal ini dikarenakan Perseroan menetapkan metode delivery blended learning yang menggabungkan online learning dan classroom sehingga pelaksanaan pendidikan menjadi lebih efisien tanpa mengurangi efektivitas dari masing-masing program pendidikan dan pelatihan serta masih sejalan untuk terus meningkatkan nilai tambah bagi para pegawai salah satunya melalui kompetensi yang dimiliki. Selain itu dengan adanya pandemi COVID-19, terdapat beberapa program pendidikan dan pelatihan yang direncanakan dilaksanakan dengan metode classroom, harus dikonversi menjadi virtual classroom untuk mengurangi penyebaran COVID-19, sehingga diperoleh penghematan yang cukup besar atas kegiatan tersebut. 286 PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. / Laporan Tahunan 2020
- ANALISIS DAN PEMBAHASAN MANAJEMEN ATAS KINERJA PERSEROAN Tabel Perbandingan Target dan Realisasi Pengembangan SDM Tahun 2020 Uraian Realisasi 2020 1 Biaya Pengembangan SDM Jumlah Peserta yang mengikuti pelatihan yang terdiri dari pelatihan bidang : • Leadership • Sales and Service • Credit and Risk • Business and Sharia Banking • Operational Banking Rencana 2020 Pencapaian 2 3 4 Rp41,99 miliar Rp50,00 miliar 83,98% 124.684 peserta 50.508 peserta 246,86% Target Kedepan Rencana Bisnis Perseroan tahun 2021 disusun dengan mempertimbangkan dan memperhatikan kondisi makro dan mikro ekonomi. Berikut adalah asumsi yang digunakan dalam menyusun proyeksi Perseroan. Tabel Asumsi dalam Menyusun Proyeksi Asumsi 2021 4,0% – 5,0% PDB Inflasi 3,01% Suku Bunga Acuan BI7DRR 3,50% Rp14.000 Kurs Sumber: Rencana Bisnis PT Bank Tabungan Negara Tbk. Tahun 2021-2023 Adapun Rencana Bisnis Perseroan yang memuat proyeksi keuangan, pemasaran, dan pengembangan SDM satu tahun ke depan diuraikan sebagai berikut. Proyeksi Keuangan Tahun 2021 Uraian proyeksi keuangan tahun 2021 Perseroan disajikan sebagai berikut. Tabel Proyeksi Keuangan (dalam miliar Rupiah) Uraian Proyeksi 2021 Posisi Keuangan Aset 362.680 Kredit Yang Diberikan 285.531 258.949 Kredit 26.582 Pembiayaan Syariah Liabilitas 342.059 Simpanan Dari Nasabah 288.218 71.027 Giro Tabungan 43.707 Deposito 153.007 20.477 Dana Investasi Revenue Sharing 20.621 Ekuitas Laba (Rugi) dan Penghasilan Komprehensif Lain 26.969 Pendapatan Bunga dan Bagi hasil (Pendapatan Bunga) Pendapatan Operasional lainnya (Pendapatan Operasional Selain Bunga) 2.554 Laba Tahun Berjalan (Laba Tahun Berjalan) 2.801 Laba Komprehensif tahun Berjalan (Laba Tahun-Tahun Lalu) 3.092 Laporan Tahunan 2020 / PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 287
- ANALISIS DAN PEMBAHASAN MANAJEMEN ATAS KINERJA PERSEROAN Uraian Proyeksi 2021 Rasio Keuangan (%) 17,75% Capital Adequacy Ratio (CAR) 3,64% Non Performing Loan (NPL) Return on Assets (ROA) 0,98% Return on Equity (ROE) 15,81% Proyeksi Pemasaran Tahun 2021 Uraian proyeksi pemasaran tahun 2021 Perseroan disajikan sebagai berikut. Tabel Proyeksi Pemasaran Produk Deskripsi e-Deposito di e-Channel BTN - e-Deposito di Internet Banking - e-Deposito di Mobile Banking Merupakan layanan perbankan dimana nasabah create deposito secara elektronik dan mandiri melalui e-channel (Mobile Banking dan Internet Banking) tanpa harus ke outlet Bank. API Management and SandBox untuk Digital Banking Merupakan layanan digital bagi mitra/partner yang ingin bekerjasama dengan Perseroan. Mitra dapat lebih mudah untuk mengintegrasikan layanan digital mitra dengan produk-produk Perseroan melalui API Service Perseroan. Obligasi PUB IV Tahap II Surat hutang jangka panjang yang diterbitkan oleh Perseroan dengan nilai nominal (nilai par/par value) dan waktu jatuh tempo tertentu. Sekuritisasi KPR BTN Suatu proses transformasi atas tagihan yang tidak dapat diperdagangkan menjadi instrumen yang dapat diperdagangkan atas portofolio tagihan Kredit Pemilikan Rumah (KPR)/Aset Keuangan yang terpilih (Tagihan atau Kumpulan Tagihan) milik Perseroan, atau atas pendapatan bunga portofolio tagihan Kredit Pemiikan Rumah (KPR)/Aset Keuangan milik Perseroan. Transaksi Sekuritisasi Aset wajib memenuhi kriteria: a.Memiliki arus kas (cashflow). b.Dimiliki dan dalam pengendalian Kreditur Awal (Originator). c.Dapat dipindahtangankan dengan bebas kepada Penerbit. Long Term Notes (LTN) Bank BTN Tahap I Penerbitan surat berharga (efek) berupa Long Term Note (LTN) dari Bank Penyalur kepada Badan Pengelola (BP). Tapera ini adalah sehubungan dengan fungsi pemanfaatan dana Tapera yaitu sebagai Bank Penyalur. Sebagaimana dijelaskan dalam UU No. 4 tahun 2016 Pasal 29 ayat (2) bahwa salah satu tugas Bank Penyalur adalah memperoleh dana dari Bank Kustodian dan menyerahkan aset berupa efek kepada Bank Kustodian dalam nilai yang sama. Subordinasi (pinjaman/surat utang) dalam/luar negeri - Pinjaman subordinasi adalah pinjaman yang diperoleh berdasarkan suatu perjanjian antara Perseroan dengan pihak lain yang hanya dapat dilunasi apabila Perseroan telah memenuhi persyaratan tertentu. Pelunasan atas kewajiban ini baru dapat dilakukan apabila seluruh dana atau simpanan yang ada dalam Perseroan dalam hal ini likuidasi telah dilunasi. - Surat utang subordinasi adalah surat utang yang tingkat kedudukannya berada di bawah surat utang lain sehingga baru akan dibayar kembali setelah surat utang dengan prioritas lebih tinggi telah dilunasi atau dilakukan pelunasan terlebih dahulu. Dual Currency Investment (DCI) Merupakan sebuah produk Investasi yang dapat memberikan tingkat pengembalian return lebih tinggi di bandingkan deposito. (mata uang investasi dapat berubah menjadi mata uang lain/alternatif). Market Link Deposit (MLD) Merupakan kombinasi antara instrumen non derivatif (penempatan dana), dan instrumen non derivatif, seperti Interest Rate Swap (IRS) dan Option. Call Spread Option (CSO) Call Spread Option adalah gabungan antara beli call option dan jual call option yang dilakukan secara simultan dalam satu kontrak transaksi dengan strikeprice yang berbeda dan nominal yang sama. Pembukaan Rekening Secara Online Membuka rekening nasabah secara online tanpa harus mendatangi outlet Perseroan. Sukuk Sukuk jangka menengah dan jangka panjang yang diterbitkan Perseroan dengan nilai nominal dan waktu jatuh tempo tertentu. True Sales untuk Sekuritisasi (Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset/KIK EBA) dan Non Sekuritisasi Penjualan KPR iB MMQ kepada PT Sarana Multigriya Finansial (PT SMF) atau Bank Syariah lain untuk sekuritisasi, selanjutnya PT SMF akan menerbitkan surat berharga sekuritisasi dengan nilai nominal dan tenor tertentu. Pengembangan Fitur Pembelian dan Pembayaran di Mesin Electronic Data Capture (EDC) Fitur pembelian dan pembayaran pada mesin EDC merupakan fitur layanan transaksi keuangan yang dikembangkan pada mesin EDC dalam rangka mendukung kegiatan inklusi keuangan, adapun fitur pembelian dan pembayaran yang dimaksud seperti pembelian pulsa, top up e-wallet, listrik, pembayaran tagihan, dan transaksi sejenis lainnya. 288 PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. / Laporan Tahunan 2020
- ANALISIS DAN PEMBAHASAN MANAJEMEN ATAS KINERJA PERSEROAN Produk Deskripsi Reksadana Open End Reksa dana yang pemegang unit penyertaannya dapat menjual kembali unit penyertaan kepada manajer investasi . Kartu Kredit Co-Branding Kartu Kredit yang diterbitkan oleh Bank BRI dimana Perseroan hanya menjadi partner co-brand, sehingga portofolio ada di pihak Bank BRI. Mobile Apps Kartu Kredit Mobile application kartu kredit Perseroan berkonsep API Base Connection adalah aplikasi yang dikembangkan oleh Perseroan dan terintegrasi melalui API ke dalam sistem Bank BRI. Direct Debit Kartu Debit BTN dengan e-Wallet Merupakan fitur Source of Fund di dalam aplikasi e-Wallet, di mana nasabah Perseroan dapat menggunakan fitur pembayaran menggunakan kartu debit sebagai source of fund. Pendirian Fungsi Bank Kustodian Bank Kustodian merupakan pihak yang memberikan jasa penitipan efek dan harta lain yang berkaitan dengan efek serta jasa lain, termasuk menerima dividen, bunga, dan hak lain, menyelesaikan transaksi efek, dan mewakili pemegang rekening yang menjadi nasabahnya. Dalam kegiatannya terdapat proses operasional seperti penyelesaian transaksi efek, pelaporan kepada nasabah dan regulator, pembayaran pajak, perhitungan NAV, pencatatan serta pendaftaran dan administrasi mutual fund. Pinjaman Jangka Panjang (Pinjaman Luar Negeri) Pinjaman Luar Negeri Perseroan yang untuk selanjutnya disebut PLN adalah semua bentuk pinjaman atau kewajiban Perseroan kepada bukan penduduk dalam valuta asing. Reksadana Terproteksi (8 Produk) Reksadana yang berbentuk kontrak investasi kolektif dengan memberikan 100% terhadap nilai investasi awal. Anak Usaha Asuransi Jiwa Pembentukan Anak Usaha Asuransi Jiwa atau Kerugian yang direncanakan melalui pembentukan perusahaan baru/penyertaan modal/akuisisi perusahaan yang telah ada. Anak Usaha Perusahaan Modal Ventura Pembentukan Anak Usaha Perusahaan Modal Ventura yang direncanakan melalui pembentukan perusahaan baru/penyertaan modal/akuisisi perusahaan yang telah ada. Penjualan aset kredit bermasalah Perseroan secara bulk Penjualan kredit bermasalah secara bulk dimana Perseroan akan mendapatkan surat berharga dari investor atas penjualan tersebut. Online Acquiring Perseroan dapat memproses transaksi (acquiring) kartu debit dan kartu kredit (on us and off us) pada merchant online/e-commerce. New Mobile Banking Pengembangan mobile banking baru. Internet Banking Business Merupakan layanan perbankan di desain khusus sesuai kebutuhan transaksi pelaku usaha kecil dan menengah. Perubahan Tabungan BTN Emas iB (Tabungan Rencana iB) Perubahan peruntukan produk yang semula ditujukan khusus untuk persiapan pembelian emas menjadi juga dapat digunakan untuk perencanaan lainnya dengan skema produk yang sama. Kerjasama Operasional dengan MTI Pemindahan sebagian besar kegiatan operasional EDC kepada pihak ketiga. Platform ATM JALIN Kerjasama Pengelolaan Operasional mesin ATM dan Platform ATM dengan JALIN. EDC Feature Development - Contactless EDC - Tarik Tunai EDC - Virtual Account di EDC - Redeem Points EDC - Perseroan dapat memproses transaksi (acquiring) kartu prepaid (contactless) pada merchant Perseroan. - Fitur tarik tunai yang dapat dilakukan melalui channel EDC Perseroan pada merchant yang bekerjasama. - Fitur pembayaran virtual account yang dapat dilakukan melalui channel EDC. - Nasabah dapat melakukan redeem poin Spekta ketika transaksi pada merchant melalui channel EDC Perseroan. Outgoing Transfer EMQ Layanan kiriman uang outgoing transfer ke luar negeri dengan bekerja sama dengan agen penyelenggara transfer dana. Outgoing Transfer MoneyGram Layanan kiriman uang outgoing transfer ke luar negeri dengan bekerja sama dengan agen penyelenggara transfer dana. Aplikasi IREKSADANA Aplikasi I-Reksa Dana merupakan aplikasi mobile dengan sistem operasi Android yg dapat diakses oleh Nasabah maupun calon nasabah untuk mengetahui profile risk individu. Diharapkan untuk pengembangan selanjutnya didalam aplikasi I-Reksa Dana ini menyediakan fitur swakelola portfolio untuk nasabah dengan fitur inquiry portfolio dan transaksi. Pengembangan akan mencakup penambahan fitur transaksi pada aplikasi mobile i-Reksa Dana, yang meliputi subscription, redemption, switching. Produk Asuransi Endowment Menambahkan varian produk endowment sebagai produk proteksi dengan manfaat dwiguna. Produk Asuransi Unit Link Menambah varian produk unit link, dengan manfaat investasi sekaligus proteksi. Laporan Tahunan 2020 / PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 289
- ANALISIS DAN PEMBAHASAN MANAJEMEN ATAS KINERJA PERSEROAN Proyeksi Pengembangan SDM Tahun 2021 Strategi pengembangan kompetensi pegawai di tahun 2021 ditetapkan selaras dan mendukung implementasi Corporate Plan Perseroan tahun 2021-2025 dengan membangun SDM yang berkualitas yang mempunyai kapabilitas untuk mendukung pencapaian visi Perseroan . Untuk itu, pengembangan SDM ditetapkan selaras dan mendukung implementasi strategi Perseroan melalui pengembangan leadership dan technical competencies pada bidang sales and service, credit and risk, business and sharia banking, serta operational banking. Adapun inisiatif pengembangan SDM tahun 2021 adalah sebagai berikut: 1. Continuously Enhance Training and Capability for Middle Office a. Technical Competency Development - Penguatan kompetensi teknis sales dan marketing bidang funding untuk mendukung peningkatan low cost funding dan fee based income (Konvensional dan Syariah). - Penguatan kompetensi teknis lending untuk mendukung perbaikan proses dan kualitas kredit (Konvensional dan Syariah). - Penguatan kompetensi Teknis Operations untuk Operational Excellence (Konvensional dan Syariah). b. Cross Selling Capability - Branch Sales Transformation. c. Digital and Global Competencies - Digital Talent Development Program. - Digital Leadership and Global Competencies Program. - Officer Development Program (ODP) Khusus Bidang Information Technology (IT) 2. Enhance Sharia Structuring Capabilities Pada tanggal 29 Desember tahun 2020 Perseroan memperoleh persetujuan dan telah ditetapkan sebagai Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Sistem Pembayaran dan Pengelolaan Uang Rupiah (SPPUR) yang sudah diakui oleh Bank Indonesia. Hal ini bertujuan untuk meningkatan kompetensi pegawai dalam: 1. Pengelolaan Transfer Dana 2. Pengelolaan Uang Tunai 3. Pengelolaan Uang Asing dan Pembawaan Uang Kertas Asing Program peningkatan kapabilitas pegawai dilakukan dengan metode blended learning, dimana tidak hanya dilakukan melalui classroom training, tetapi juga melalui experiential learning antara lain program on the job experience, feedback and coaching, dan lainnya. Selain itu, pegawai diminta untuk melakukan self-learning (melalui e-learning dan/atau pengembangan lainnya seperti membaca, mengikuti sharing dan lain-lain). Tabel Proyeksi Pengembangan SDM (dalam miliar Rupiah) Uraian Proyeksi 2021 Biaya Pengembagan Leadership 32,39 Biaya Pengembagan Technical Competencies unit Sales and Service 22,85 Biaya Pengembagan Technical Competencies unit Credit and Risk 24,25 Biaya Pengembagan Technical Competencies unit Business and Sharia Banking 19,96 Biaya Pengembagan Technical Competencies unit Operational Banking (Supporting unit) 23,10 Biaya pendukung pelaksanaan pelatihan 12,43 TOTAL 134,98 Informasi dan Fakta Material Setelah Tanggal Laporan Akuntan Perseroan tidak memiliki uraian kejadian penting setelah tanggal laporan akuntan termasuk dampaknya terhadap kinerja dan risiko usaha di masa mendatang. Kebijakan, Pengumuman dan Pembayaran Dividen Kebijakan Dividen Dasar Kebijakan Pembagian Dividen dilakukan berdasarkan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) atau Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) berdasarkan Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 Tentang 290 PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. / Laporan Tahunan 2020
- ANALISIS DAN PEMBAHASAN MANAJEMEN ATAS KINERJA PERSEROAN Perseroan Terbatas . Faktor-faktor yang menjadi pertimbangan dalam penentuan jumlah dan pembayaran dividen di antaranya adalah tingkat kesehatan keuangan, tingkat kecukupan modal, kebutuhan dana untuk ekspansi usaha lebih lanjut, tanpa mengurangi hak dari RUPS Perseroan untuk menentukan lain sesuai dengan ketentuan anggaran dasar. Besarnya dividen Perseroan jumlahnya akan ditentukan pada saat Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Manajemen merencanakan untuk membagikan dividen apabila terdapat surplus kas dari kegiatan operasional setelah dana tersebut disisihkan untuk dana cadangan, kegiatan pendanaan, rencana pengeluaran modal serta modal kerja Perseroan. Pengumuman dan Pembayaran Dividen Uraian mengenai pengumuman dan pembayaran diviven Perseroan disajikan sebagai berikut. Tabel Pengumuman dan Pembayaran Dividen Tahun Buku 2018-2019 Uraian Tahun Buku 2019 Tahun Buku 2018 209.263.033.487 2.807.921.063.074 Dividen (Rp) 20.926.303.349 561.584.212.615 Laba Bersih (Rp) Jumlah Saham (Lembar) 10.590.000.000 10.590.000.000 Dividen Per Saham (Rp) 1,97 53,02 Dividend Pay Out Ratio (%) 10% 20% 16 Maret 2020 21 Mei 2019 15 April 2020 12 Juni 2019 Tanggal Pengumuman Tanggal Pembayaran Di tahun 2020, Perseroan membagikan dividen saham sesuai keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan tanggal 12 Maret 2020. Berdasarkan RUPS Tahunan 2020, Pemegang Saham memutuskan menyetujui penggunaan laba bersih Tahun Buku 2019 sebesar Rp209.263.033.487,00 (dua ratus sembilan miliar dua ratus enam puluh tiga juga tiga puluh tiga ribu empat ratus delapan puluh tujuh rupiah) sebagai berikut: 1. Dividen sebesar 10% (sepuluh persen) atau Rp20.926.303.349 (dua puluh miliar sembilan ratus dua puluh enam juta tiga ratus tiga ribu tiga ratus empat puluh sembilan rupiah) ditetapkan sebagai dividen tunai dibagikan kepada Pemegang Saham yang akan dibayarkan dengan ketentuan sebagai berikut: a. Khusus dividen bagian Pemerintah atas kepemilikan 60% (enam puluh persen) saham sebesar Rp12.555.782.009,(dua belas miliar lima ratus lima puluh lima juta tujuh ratus delapan puluh dua ribu sembilan rupiah), akan disetorkan ke Rekening Kas Umum Negara dalam bentuk Rupiah. b. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi untuk menetapkan jadwal dan tata cara pembagian dividen tahun buku 2019 sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 2. Sebesar 90% (sembilan puluh persen) atau Rp188.336.730.138 (seratus delapan puluh delapan miliar tiga ratus tiga puluh enam juta tujuh ratus tiga puluh ribu seratus tiga puluh delapan rupiah) akan digunakan sebagai saldo laba ditahan. Program Kepemilikan Saham oleh Pegawai dan/atau Manajemen (ESOP/MSOP) Tahun 2020, Perseroan tidak memiliki program Employee Stock Ownership Program (ESOP) dan Management Stock Ownership Program (MSOP). Oleh karena itu, Perseroan tidak menyampaikan tentang Jumlah saham ESOP/MSOP dan Realisasinya; Jangka Waktu; Persyaratan Karyawan dan/atau Manajemen Yang Berhak; dan Harga Exercise. Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Perseroan telah menggunakan Rp1.500.000.000.000, seluruh nilai realisasi hasil Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan IV PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. Tahap I Tahun 2020 ditetapkan sebagai sumber pembiayaan kredit. Laporan Tahunan 2020 / PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 291
- ANALISIS DAN PEMBAHASAN MANAJEMEN ATAS KINERJA PERSEROAN Berikut adalah realisasi penggungaan dana hasil penawaran umum Perseroan , sesuai dengan POJK Nomor 30/POJK.04/2015 tentang Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum. Tabel Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Nilai Realisasi Hasil Penawaran Umum No. Jenis Penawaran Umum 1 1 2 Penawaran Umum Jumlah Tanggal Efektif Jumlah Hasil Penawaran Umum Biaya Penawaran Umum Hasil Bersih 3 4 5 6 19 Agustus 2020 1.500.000.000.000 6.188.943.464 1.493.811.056.536 1.500.000.000.000 6.188.943.464 1.493.811.056.536 Informasi Transaksi Material yang Mengandung Benturan Kepentingan dan/atau Transaksi dengan Pihak Afiliasi Transaksi Material adalah setiap penyertaan dalam badan usaha, proyek, dan/atau kegiatan usaha tertentu; pembelian, penjualan, pengalihan, tukar menukar aset atau segmen usaha; sewa menyewa aset; pinjam meminjam dana; menjaminkan aset; dan/atau memberikan jaminan perusahaan; dengan nilai 20% (dua puluh perseratus) atau lebih dari ekuitas Perusahaan yang dilakukan dalam satu kali atau dalam suatu rangkaian transaksi untuk suatu tujuan atau kegiatan tertentu (Bapepam LK Nomor: Kep412/BL/2009). Transaksi Afiliasi Afiliasi, adalah: 1. Hubungan keluarga karena perkawinan dan keturunan sampai derajat kedua, baik secara horizontal maupun vertikal; 2. Hubungan antara Pihak dengan Pegawai, Direktur, atau Komisaris dari Pihak tersebut; 3. Hubungan antara 2 (dua) Perusahaan dimana terdapat satu atau lebih anggota Direksi atau Dewan Komisaris yang sama; 4.Hubungan antara Perusahaan dan Pihak, baik langsung maupun tidak langsung, mengendalikan atau dikendalikan oleh Perusahaan tersebut; 5. Hubungan antara 2 (dua) Perusahaan yang dikendalikan, baik langsung maupun tidak langsung, oleh Pihak yang sama; atau 6. Hubungan antara Perusahaan dan Pemegang Saham Utama. 292 Transaksi Afiliasi adalah Transaksi yang dilakukan oleh Perusahaan atau Perusahaan Terkendali dengan Afiliasi dari Perusahaan atau Afiliasi dari anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris, atau pemegang saham utama Perusahaan (Bapepam LK Nomor: Kep-412/BL/2009). Perseroan tidak memiliki transaksi material dengan pihak afiliasi di tahun 2020 Transaksi Benturan Kepentingan Benturan Kepentingan adalah perbedaan antara kepentingan ekonomis Perusahaan dengan kepentingan ekonomis pribadi anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris, atau pemegang saham utama yang dapat merugikan Perusahaan dimaksud (Bapepam LK Nomor: Kep-412/BL/2009). Perseroan tidak memiliki transaksi benturan kepentingan di tahun 2020 Transaksi Pihak Berelasi Nama Pihak yang Bertransaksi dan Sifat Hubungan Tabel di bawah menunjukkan rincian pihak-pihak berelasi dengan Perseroan beserta sifat dari transaksi yang dilakukan oleh Bank tersebut pada tahun 31 Desember 2020 dan 2019. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. / Laporan Tahunan 2020
- ANALISIS DAN PEMBAHASAN MANAJEMEN ATAS KINERJA PERSEROAN (dalam Rupiah Penuh) Rencana Penggunaan Dana Menurut Prospektus Realisasi Penggunaan Dana Menurut Prospektus Sisa Dana Hasil Penawaran Umum Rencana Realisasi Kredit Total Realisasi Kredit Total 7 8 9 10 1.493.811.056.536 1.493.811.056.536 1.493.811.056.536 1.493.811.056.536 - 1.493.811.056.536 1.493.811.056.536 1.493.811.056.536 1.493.811.056.536 - 11 Tabel Pihak Berelasi Pihak-Pihak Berelasi Jenis Hubungan Unsur Transaksi Pihak Berelasi Pemerintah Republik Indonesia (RI) Pemegang saham mayoritas melalui Kementerian Keuangan RI Obligasi Pemerintah PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. Dalam pengendalian yang sama melalui Pemerintah Pusat RI Giro pada bank lain, Penempatan pada Bank Indonesia dan Bank Lain, Efek-efek, Simpanan dari Bank Lain, Pinjaman yang diterima dan Surat Berharga yang Diterbitkan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. Dalam pengendalian yang sama melalui Pemerintah Pusat RI Giro pada bank lain, Penempatan pada Bank Indonesia dan Bank Lain, Efek-efek, Simpanan dari Bank Lain, Tagihan Derivatif, Surat Berharga yang Diterbitkan dan Pinjaman yang Diterima PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Dalam pengendalian yang sama melalui Pemerintah Pusat RI Giro pada bank lain, Penempatan pada Bank Indonesia dan Bank Lain, Efek-efek, Simpanan dari Bank Lain, dan Surat Berharga yang Diterbitkan PT Bank Syariah Mandiri Entitas Anak dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Giro pada bank lain, dan Penempatan pada Bank Indonesia dan Bank Lain PT Bank Mandiri Taspen Pos Entitas Anak dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Penempatan pada Bank Indonesia dan Bank Lain, Efek-efek, dan Simpanan dari Bank Lain PT BRI Agroniaga Tbk. Entitas Anak dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Penempatan pada Bank Indonesia dan Bank Lain, Simpanan dari Bank Lain, Surat Berharga yang Diterbitkan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia Dalam pengendalian yang sama melalui Pemerintah Pusat RI Penempatan pada Bank Indonesia dan Bank Lain, Efek-efek, dan Simpanan dari Bank Lain PT Hutama Karya (Persero) Dalam pengendalian yang sama melalui Pemerintah Pusat RI Kredit yang diberikan dan Pembiayaan/piutang syariah PT Indonesia Power Entitas Anak dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Efek-efek PT Kereta Api Indonesia (Persero) Dalam pengendalian yang sama melalui Pemerintah Pusat RI Efek-efek PT Pupuk Indonesia (Persero) Dalam pengendalian yang sama melalui Pemerintah Pusat RI Garansi yang diterbitkan PT Timah (Persero) Tbk. Dalam pengendalian yang sama melalui Pemerintah Pusat RI Efek-efek Perum Perumnas Dalam pengendalian yang sama melalui Pemerintah Pusat RI Efek-efek, dan Kredit yang Pembiayaan/piutang syariah diberikan Laporan Tahunan 2020 / PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. dan 293
- ANALISIS DAN PEMBAHASAN MANAJEMEN ATAS KINERJA PERSEROAN Pihak-Pihak Berelasi Jenis Hubungan Unsur Transaksi Pihak Berelasi PT PP Properti Tbk . Entitas Anak dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Tagihan Akseptasi dan Kredit yang diberikan dan Pembiayaan/piutang syariah PT Waskita Beton Precast Tbk. Entitas Anak dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Tagihan Akseptasi dan Kredit yang diberikan dan Pembiayaan/piutang syariah PT Wijaya Karya Bangunan Gedung Tbk. Entitas Anak dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Tagihan Akseptasi dan Garansi yang diterbitkan PT Wijaya Karya Industri Energi Entitas Anak dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Tagihan Akseptasi PT Wijaya Karya Industri dan Konstruksi Entitas Anak dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Tagihan Akseptasi, Kredit yang diberikan dan Pembiayaan/piutang syariah dan Garansi yang diterbitkan Perum Percetakan Negara Republik Indonesia (Perum PNRI) Dalam pengendalian yang sama melalui Pemerintah Pusat RI Kredit yang diberikan dan Pembiayaan/piutang syariah PT Adhi Karya (Persero) Tbk. Dalam pengendalian yang sama melalui Pemerintah Pusat RI Kredit yang diberikan dan Pembiayaan/piutang syariah PT Angkasa Pura II (Persero) Dalam pengendalian yang sama melalui Pemerintah Pusat RI Kredit yang diberikan dan Pembiayaan/piutang syariah dan Surat Berharga yang Diterbitkan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) Dalam pengendalian yang sama melalui Pemerintah Pusat RI Kredit yang diberikan dan Pembiayaan/piutang Syariah, Efek-efek yang dibeli dengan janji dijual kembali, dan surat berharga yang diberikan PT Brantas Abipraya (Persero) Dalam pengendalian yang sama melalui Pemerintah Pusat RI Kredit yang diberikan dan Pembiayaan/piutang syariah PT Dok Dan Perkapalan Surabaya (Persero) Dalam pengendalian yang sama melalui Pemerintah Pusat RI Kredit yang diberikan dan Pembiayaan/piutang syariah PT HK Realtindo Entitas Anak dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kredit yang diberikan dan Pembiayaan/piutang syariah PT Indah Karya (Persero) Dalam pengendalian yang sama melalui Pemerintah Pusat RI Kredit yang diberikan dan Pembiayaan/piutang syariah PT Jasamarga Bali Tol Entitas Anak dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kredit yang diberikan dan Pembiayaan/piutang syariah dan Garansi yang diterbitkan PT Permodalan Nasional Madani Dalam pengendalian yang sama melalui Pemerintah Pusat RI Kredit yang diberikan dan Pembiayaan/piutang syariah PT Peruri Properti Entitas Anak dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kredit yang diberikan dan Pembiayaan/piutang syariah PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) Dalam pengendalian yang sama melalui Pemerintah Pusat RI Kredit yang diberikan dan Pembiayaan/piutang syariah PT PP Urban Entitas Anak dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kredit yang diberikan dan Pembiayaan/piutang syariah PT Taspen (Persero) Dalam pengendalian yang sama melalui Pemerintah Pusat RI Kredit yang diberikan dan Pembiayaan/piutang syariah dan Surat Berharga yang Diterbitkan PT Trans Jawa Paspro Jalan Tol Entitas Anak dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kredit yang diberikan dan Pembiayaan/piutang syariah PT Virama Karya (Persero) Dalam pengendalian yang sama melalui Pemerintah Pusat RI Kredit yang diberikan dan Pembiayaan/piutang syariah dan Garansi yang diterbitkan PT Waskita Bumi Wira Entitas Anak dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kredit yang diberikan dan Pembiayaan/piutang syariah PT Waskita Karya Realty Entitas Anak dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kredit yang diberikan dan Pembiayaan/piutang syariah dan Garansi yang diterbitkan PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk. Dalam pengendalian yang sama melalui Pemerintah Pusat RI Kredit yang diberikan dan Pembiayaan/piutang syariah PT Wijaya Karya Realty Kredit yang diberikan dan Pembiayaan/piutang syariah dan Garansi yang diterbitkan 294 Entitas Anak dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. / Laporan Tahunan 2020
- ANALISIS DAN PEMBAHASAN MANAJEMEN ATAS KINERJA PERSEROAN Pihak-Pihak Berelasi Jenis Hubungan Unsur Transaksi Pihak Berelasi PT Wisma Seratus Sejahtera Entitas Anak dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kredit yang diberikan dan Pembiayaan/piutang syariah PT Yodya Karya (Persero) Dalam pengendalian yang sama melalui Pemerintah Pusat RI Kredit yang diberikan dan Pembiayaan/piutang syariah dan Garansi yang diterbitkan Perum Jaminan Kredit Indonesia Dalam pengendalian yang sama melalui Pemerintah Pusat RI Surat Berharga yang Diterbitkan PT Anugrah Bhumiamaya S Dalam pengendalian yang sama melalui Pemerintah Pusat RI Kredit yang diberikan dan Pembiayaan/piutang syariah PT PP Properti Jababeka Residen Entitas Anak dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kredit yang diberikan dan Pembiayaan/piutang syariah PT Adhi Persada Properti Entitas Anak dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kredit yang diberikan dan Pembiayaan/piutang syariah PT Perumnas Jakabaring Entitas Anak dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kredit yang diberikan dan Pembiayaan/piutang syariah PT Perumnas Sentraland Entitas Anak dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kredit yang diberikan dan Pembiayaan/piutang syariah PT Perumnas TOD Tanjung Entitas Anak dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kredit yang diberikan dan Pembiayaan/piutang syariah PT Perum Pengangkutan Penumpang Djakarta Dalam pengendalian yang sama melalui Pemerintah Pusat RI Kredit yang diberikan dan Pembiayaan/piutang syariah PT Sinergi Investasi Entitas Anak dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kredit yang diberikan dan Pembiayaan/piutang syariah PT Perumnas Pondok Cina Entitas Anak dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kredit yang diberikan dan Pembiayaan/piutang syariah PT Kawasan Berikat Nusantara Dalam pengendalian yang sama melalui Pemerintah Pusat RI Kredit yang diberikan dan Pembiayaan/piutang syariah PT Adhi Commuter Property Entitas Anak dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kredit yang diberikan dan Pembiayaan/piutang syariah PT Angkasa Pura I (Persero) Dalam pengendalian yang sama melalui Pemerintah Pusat RI Kredit yang diberikan dan Pembiayaan/piutang syariah PT Koperasi Karyawan WIKA Entitas Anak dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kredit yang diberikan dan Pembiayaan/piutang syariah PT Rekayasa Engineering Entitas Anak dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kredit yang diberikan dan Pembiayaan/piutang syariah PT Jalin Pembayaran Nusantara Entitas Anak dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kredit yang diberikan dan Pembiayaan/piutang syariah PT Wijaya Karya Krakatau Entitas Anak dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kredit yang diberikan dan Pembiayaan/piutang syariah PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) Dalam pengendalian yang sama melalui Pemerintah Pusat RI Kredit yang diberikan dan Pembiayaan/piutang syariah PT Puspetindo Entitas Anak dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kredit yang diberikan dan Pembiayaan/piutang syariah PT Yayasan Kesejahteraan Karyawan Pembangunan Perumahan Entitas Anak dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kredit yang diberikan dan Pembiayaan/piutang syariah PT Jasamarga Toll Road Entitas Anak dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Garansi yang diterbitkan PT Inhutani IV Entitas Anak dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Garansi yang diterbitkan PT Asuransi Kredit Indonesia (Persero) Dalam pengendalian yang sama melalui Pemerintah Pusat RI Surat Berharga yang Diterbitkan dan Garansi yang diterbitkan Laporan Tahunan 2020 / PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 295
- ANALISIS DAN PEMBAHASAN MANAJEMEN ATAS KINERJA PERSEROAN Pihak-Pihak Berelasi Jenis Hubungan Unsur Transaksi Pihak Berelasi PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero) Dalam pengendalian yang sama melalui Pemerintah Pusat RI Surat Berharga yang Diterbitkan PT Asuransi Jiwa Bringin dan Jiwa Sejahtera Entitas Anak dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Surat Berharga yang Diterbitkan PT Asuransi Jasa Raharja (Persero) Dalam pengendalian yang sama melalui Pemerintah Pusat RI Surat Berharga yang Diterbitkan PT AXA Mandiri Financial Services Entitas Anak dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Surat Berharga yang Diterbitkan PT BNI Life Insurance Entitas Anak dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Surat Berharga yang Diterbitkan PT Jasaraharja Putera Entitas Anak dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Surat Berharga yang Diterbitkan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) Dalam pengendalian yang sama melalui Pemerintah Pusat RI Surat Berharga yang Diterbitkan PT Pertamina Bina Medika Entitas Anak dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Surat Berharga yang Diterbitkan PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero) Dalam pengendalian yang sama melalui Pemerintah Pusat RI Surat Berharga yang Diterbitkan dan Garansi yang diterbitkan PT Tugu Pratama Indonesia Entitas Anak dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Surat Berharga yang Diterbitkan PT Sarana Multigriya Finance (Persero) Dalam pengendalian yang sama melalui Pemerintah Pusat RI Pinjaman yang diterima dan Pinjaman Subordinasi PT Sinergi Colomadu Entitas Anak dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kredit yang diberikan dan Pembiayaan/piutang syariah PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk. Dalam pengendalian yang sama melalui Pemerintah Pusat RI Efek-efek PT Reasuransi Nasional Indonesia Entitas Anak dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Surat Berharga yang Diterbitkan dan Garansi yang diterbitkan Perum Damri Dalam pengendalian yang sama melalui Pemerintah Pusat RI Garansi yang diterbitkan PT Infomedia Nusantara Entitas Anak dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Garansi yang diterbitkan PT Infomedia Solusi Humanika Entitas Anak dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Garansi yang diterbitkan PT Energi Pelabuhan Indonesia Entitas Anak dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Garansi yang diterbitkan PT Jasamarga Toll Road Operator Entitas Anak dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Garansi yang diterbitkan PT. Sucofindo Prima Internasional Konsultan Entitas Anak dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Garansi yang diterbitkan PT. Jasa Marga Toll Road Maintenance Entitas Anak dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Garansi yang diterbitkan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) Dalam pengendalian yang sama melalui Pemerintah Pusat RI Kredit yang diberikan, Efek-efek dan Garansi yang diterbitkan PT PNM Ventura Syariah Entitas Anak dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kredit yang diberikan dan Pembiayaan/piutang syariah Perum Jasa Tirta I Dalam pengendalian yang sama melalui Pemerintah Pusat RI Garansi yang diterbitkan PT Asuransi Asei Indonesia Dalam pengendalian yang sama melalui Pemerintah Pusat RI Garansi yang diterbitkan PT Barata Indonesia (Persero) Dalam pengendalian yang sama melalui Pemerintah Pusat RI Garansi yang diterbitkan 296 PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. / Laporan Tahunan 2020
- ANALISIS DAN PEMBAHASAN MANAJEMEN ATAS KINERJA PERSEROAN Pihak-Pihak Berelasi Jenis Hubungan Unsur Transaksi Pihak Berelasi PT Jasa Layanan Pemeliharaan Entitas Anak dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Garansi yang diterbitkan PT LEN Railway Systems Entitas Anak dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Garansi yang diterbitkan PT Nindya Karya (Persero) Entitas Anak dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Garansi yang diterbitkan PT Pelabuhan Indonesia III (Persero) Dalam pengendalian yang sama melalui Pemerintah Pusat RI Garansi yang diterbitkan PT Patra Trading Entitas Anak dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Garansi yang diterbitkan PT Pos Indonesia (Persero) Dalam pengendalian yang sama melalui Pemerintah Pusat RI Garansi yang diterbitkan PT Peruri Digital Security Entitas Anak dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Garansi yang diterbitkan Kewajaran dan Alasan Dilakukannya Transaksi Transaksi pihak berelasi terjadi karena adanya kebutuhan usaha Perseroan. Seluruh transaksi dilakukan secara wajar sebagaimana transaksi dengan pihak lain. Perseroan menjamin bahwa seluruh transaksi bebas dari konflik kepentingan dan telah memenuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku. Realisasi Transaksi Pihak Berelasi Berikut rincian realisasi transaksi pihak berelasi karena hubungan kepemilikan dengan Pemerintah Republik Indonesia dan transaksi pihak berelasi dengan Manajemen Kunci. Tabel Transaksi Pihak Berelasi Karena Hubungan Kepemilikan Dengan Pemerintah Republik Indonesia Uraian (dalam jutaan Rupiah) 2020 2019 Aset Giro pada bank lain-neto Penempatan pada BI dan bank lain-net Efek-efek Obligasi Pemerintah Efek-efek yang dibeli dengan janji dijual kembali Kredit yang diberikan dan pembiayaan/piutang syariah Tagihan Akseptasi Total aset untuk pihak-pihak berelasi 221.896 357.624 337 101.078 2.082.560 2.126.461 56.287.751 11.053.601 - 200.000 17.218.144 17.289.222 196.071 487.052 76.006.759 31.615.038 (85.879) (11.060) 75.920.880 31.603.978 21,02% 10,14% Simpanan nasabah 141.471.045 93.053.060 Liabilitas akseptasi 196.071 487.052 CKPN dari pihak-pihak berelasi Total aset untuk pihak-pihak berelasi-neto Persentase total aset pihak berelasi terhadap total aset Liabilitas Surat-surat berharga yang diterbitkan Pinjaman diterima Pinjaman subordinasi Total liabilitas untuk pihak-pihak berelasi Persentase total liabilitas pihak berelasi terhadap total liabilitas 4.974.733 5.377.572 17.009.056 13.784.289 5.999.878 5.999.669 169.650.783 118.701.642 52,79% 44,05% Laporan Tahunan 2020 / PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 297
- ANALISIS DAN PEMBAHASAN MANAJEMEN ATAS KINERJA PERSEROAN Uraian 2020 2019 Dana Syirkah Temporer 17 .003 588.030 428.891 134.558 Deposito Mudharabah 5.341.952 2.034.644 Total dana syirkah untuk pihak-pihak berelasi 5.787.846 2.757.232 29,17% 14,91% Giro Mudharabah Tabungan Mudharabah Persentase syirkah untuk pihak-pihak berelasi Pendapatan Bunga dan Bagi Hasil 1.410 18.351 Efek-efek 318.871 151.664 Obligasi Pemerintah 898.785 475.846 Simpanan Bank Lain 1.300 - Penempatan pada BI dan bank lain - 3.347 Kredit yang diberikan dan pembiayaan/piutang syariah 1.187.376 1.004.323 Total pendapatan bunga untuk pihak-pihak berelasi 2.407.742 1.653.531 9,59% 6,43% 4.922.168 4.762.165 Efek-efek yang dibeli dengan janji dijual kembali Persentase terhadap total pendapatan bunga dan bagi hasil Beban bunga, bagi hasil dan bonus Simpanan dari nasabah 1.300 - Surat-surat Berharga 1.102.256 1.207.510 Pinjaman yang diterima 1.192.094 860.282 534.242 273.167 927 4.978 6.064 3.792 Simpanan dari bank lain Pinjaman Subordinasi Giro Mudharabah Tabungan Mudharabah 103.796 49.426 7.932.847 7.161.320 48,56% 42,73% Garansi yang diberikan 14.601 364.059 Persentase terhadap total komitmen dan kontinjensi pada rekening administratif 1,91% 18,12% Deposito Mudharabah Total beban bunga untuk pihak-pihak berelasi Persentase terhadap total beban bunga dan bagi hasil Komitmen dan kontinjensi pada rekening administratif Tabel Transaksi Pihak Berelasi Dengan Manajemen Kunci Uraian (dalam jutaan Rupiah) 2020 2019 125.735 119.470 Aset Kredit yang diberikan Cadangan kerugian penurunan nilai dari pihak-pihak berelasi Total aset untuk pihak-pihak berelasi Persentase total aset pihak berelasi terhadap total aset (251) (18) 125.484 119.452 0,03% 0,04% Liabilitas 83.296 68.494 Kompensasi karyawan kunci 253.160 210.427 Total liabilitas dari manajemen kunci 336.456 278.921 0,13% 0,10% Simpanan nasabah Persentase terhadap total liabilitas 298 PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. / Laporan Tahunan 2020
- ANALISIS DAN PEMBAHASAN MANAJEMEN ATAS KINERJA PERSEROAN Uraian 2020 2019 Dana Syirkah Temporer Tabungan Mudharabah 1 .969 2.019 Deposito Mudharabah 3.543 3.857 Total dana syirkah untuk pihak-pihak berelasi 5.512 5.876 Persentase syirkah untuk pihak-pihak berelasi 0,03% 0,03% 7.443 7.591 0,04% 0,03% Pendapatan bunga dan bagi hasil Kredit yang diberikan Persentase terhadap total pendapatan bunga dan bagi hasil Beban Bunga, bagi hasil dan bonus 171 3.182 0,02% 0,02% 48.087 72.567 Simpanan dari nasabah Persentase terhadap total beban bunga dan bagi hasil Beban gaji dan tunjangan Direksi Dewan Komisaris 18.455 32.033 Karyawan Kunci 157.859 362.575 Total 224.401 467.175 7,53% 16,31% Persentase terhadap total beban gaji dan tunjangan karyawan Kebijakan Mekanisme Review atas Transaksi Seluruh transaksi telah melalui mekanisme review sesuai dengan jenis transaksi. Setiap transaksi dilakukan analisis kelayakan transaksi antara lain analisis kredit untuk transaksi kredit kepada pihak berelasi. Demikian pula untuk transaksi investasi telah dilakukan analisis kelayakan investasi. Begitupula dengan transaksi pihak berelasi lainnya seperti garansi yang diterbitkan dan penempatan pada Bank lain. Pemenuhan Peraturan dan Ketentuan Terkait Perseroan senantiasa berkomitmen untuk menjalankan bisnis yang prudent. Seluruh transaksi telah memenuhi peraturan dan ketentuan yang berlaku. Dampak Perubahan Suku Bunga Terhadap Kinerja Perseroan Sepanjang tahun 2020, suku bunga acuan terus bergerak turun sehingga suku bunga dana di market juga bergerak turun didorong oleh penurunan suku bunga acuan BI dan kondisi likuiditas di market yang semakin longgar. Berikut adalah data pergerakan suku bunga acuan BI 7 DRR sampai dengan Desember tahun 2020. BI 7DRR 5,00% 4,00% 4,50% 3,75% Oktober-19 Desember-19 Februari-20 April-20 Juni-20 Agustus-20 Oktober-20 Desember-20 Laporan Tahunan 2020 / PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 299
- ANALISIS DAN PEMBAHASAN MANAJEMEN ATAS KINERJA PERSEROAN Perubahan suku bunga dan kondisi likuiditas di market menimbulkan dampak positif bagi Cost of Fund (CoF) Perseroan. CoF Perseroan pada Desember 2020 turun sebesar 0,69% (YoY). Paparan Kinerja PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. Desember 2020*) Aset (Rp Miliar) Real Surat Berharga dan Penempatan (Rp Miliar) Kredit (Rp Miliar) Real 260.121 Real 96.444 RKAP 267.282 RKAP 53.316 Pencapaian 97,32% Pencapaian 180,89% YoY 1,68% YoY 99,26% 1 362.230 RKAP 324.840 Pencapaian 111,51% YoY 16,18% 3 Laba Bersih (Rp Miliar) Real Pendapatan Bunga (Rp Miliar) RKAP 1.085 Pencapaian 148,77% YoY 671,57% Beban Bunga (Rp Miliar) Yield (%) 1.615 IBL (%) Real 16.057 Real 5,39% Real 25.217 Real 8,46% RKAP 15.192 RKAP 5,35% RKAP 25.020 RKAP 8,81% Pencapaian 94,30% Pencapaian 99,27% Pencapaian 100,79% Pencapaian 96,06% YoY (3,27%) YoY (0,69%) YoY (1,80%) YoY (0,94%) EFISIENSI Real % Pencapaian YoY BOPO 92,14% 103,34% (5,99%) CIR 54,90% 110,45% (3,18%) PROFITABILITAS Real % Pencapaian YoY 3,079% 88,92% (0,25%) ROA 0,64% 146,73% 0,51% ROL 10,10% 139,11% 9,10% NIM KUALITAS KREDIT Real % Pencapaian NPL Gross 42,24% 105,71% (0,54%) Coverage 117,30% 102,25% 67,29%. YoY *) Unaudited 300 PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. / Laporan Tahunan 2020
- ANALISIS DAN PEMBAHASAN MANAJEMEN ATAS KINERJA PERSEROAN DPK (Rp Miliar) 2 Funding Lainnya (Rp Miliar) Real 279.135 Real 49.847 RKAP 244.288 RKAP 52.235 Pencapaian 114,26% Pencapaian 95,43% YoY 23,84% YoY (7,21%) Fee Bersih (Rp Miliar) Beban CKPN (Rp Miliar) 4 Overhead Cost (Rp Miliar) 5 Real 2.087 Real 2.158 Real 7.316 RKAP 2.070 RKAP 3.061 RKAP 7.605 Pencapaian 100,83 Pencapaian 129,49% Pencapaian 103,80% YoY 0,36% YoY (38,11%) YoY 1,85% 6 LIKUIDITAS Real % Pencapaian YoY CASA 41,11% 94,67% (2,25%) LDR 93,19% 114,83% (20,31%) PERMODALAN CAR Real % Pencapaian YoY 19,32% 115,63% 2,00% Laporan Tahunan 2020 / PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 301
- ANALISIS DAN PEMBAHASAN MANAJEMEN ATAS KINERJA PERSEROAN Suku Bunga Dasar Kredit Perseroan secara berkala memperbaharui SBDK sesuai dengan pergerakan suku bunga acuan yang ditetapkan Bank Indonesia sebagaimana dijelaskan dalam tabel di bawah . Hal ini sejalan dengan tujuan penerapan transformasi SBDK untuk memberikan kejelasan dan memudahkan nasabah dalam mempertimbangkan manfaat, biaya dan risiko kredit. SBDK juga meningkatkan good governance dan mendorong persaingan yang sehat dalam industri perbankan antara lain melalui terciptanya disiplin pasar (market discipline) yang lebih baik. Tabel Suku Bunga Dasar Kredit (dalam %) Suku Bunga Dasar Kredit (Prime Lending Rate) Periode Berdasarkan Segmen Bisnis Kredit Korporasi Kredit Ritel Kredit Mikro Kredit Konsumsi KPR Non KPR Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) Tahun 2020 9,90% 9,90% n/a 9,95% 11,25% Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) Tahun 2019 11,00% 11,25% n/a 10,75% 11,50% Kualitas Aset Produktif Perseroan memiliki komitmen menjaga kualitas aset produktif ditengah ekspansi kredit dan bisnis perbankan lainnya. Rincian kualitas aset produktif Perseroan disajikan sebagai berikut. Tabel Kualitas Aset Produktif Tahun 2019-2020 (dalam jutaan Rupiah) PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 31 Desember 2020 No Lancar (L) Dalam Perhatian Khusus (DPK) 3.215.667 - - - 1.799 3.217.466 70.386 - - - - 70.386 Pos - Pos Kurang Lancar (KL) Diragukan (D) Macet (M) Jumlah 1. Penempatan Pada Bank Lain 2. Tagihan Spot dan Derivatif/ Forward 3. Surat Berharga yang Dimiliki 59.023.291 27.901 7.645 69.846 365.034 59.493.717 4. Surat Berharga yang Dijual Dengan Janji Dibeli Kembali (Repo) - - - - - - 5. Tagihan atas Surat Berharga yang Dibeli Dengan Janji Dijual Kembali (Reverse Repo) 954.955 - - - - 954.955 6. Tagihan Akseptasi 196.071 - - - - 196.071 7. Kredit yang Diberikan dan Pembiayaan yang Diberikan 289.525.748 25.339.184 1.300.718 897.369 15.715.473 332.778.492 8. Penyertaan Modal - - - - - - 9. Tagihan Lainnya - - - - - - 10. Komitmen dan Kontinjensi 13.501.230 119.240 24.739 16.598 188.827 13.850.634 11. Agunan yang Diambil Alih - - - - - 77.591 302 PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. / Laporan Tahunan 2020
- ANALISIS DAN PEMBAHASAN MANAJEMEN ATAS KINERJA PERSEROAN PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 31 Desember 2019 Lancar (L) Dalam Perhatian Khusus (DPK) Kurang Lancar (KL) Diragukan (D) Macet (M) Jumlah 1.386.987 - - - 1.632 1.388.619 - - - - - - 17.417.831 60.632 6.070 6.432 64.781 17.555.746 1.071.864 - - - - 1.071.864 1.875.221 - - - - 1.875.221 974.104 - - - - 974.104 227.252.369 37.053.750 5.028.369 2.295.692 11.116.064 282.746.244 - - - - - - - - - - - - 15.690.188 1.800.299 250.322 126.791 90.304 17.957.904 - - - - - 77.591 Laporan Tahunan 2020 / PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 303
- ANALISIS DAN PEMBAHASAN MANAJEMEN ATAS KINERJA PERSEROAN Tabel Cadangan Kerugian Penurunan Nilai dan Penyisihan Penilaian Kualitas Aset Tahun 2020 (dalam jutaan Rupiah) 31 Desember 2020 No Pos-Pos CKPN Stage 1 PPKA Wajib Dibentuk Stage 2 Stage 3 Umum Khusus 1. Penempatan Pada Bank Lain 9 - 1.799 230.458 1.799 2. Tagihan Spot dan Derivatif/Forward - - - 704 - 3. Surat Berharga yang Dimiliki - - 2.000 27.355 402.498 4. Surat Berharga yang Dijual Dengan Janji Dibeli Kembali (Repo) - - - - - 5. Tagihan atas Surat Berharga yang Dibeli Dengan Janji Dijual Kembali (Reverse Repo) - - - - - 6. Tagihan Akseptasi 1.393 - - 1.961 - 7. Kredit yang Diberikan dan Pembiayaan yang Diberikan 3.795.228 3.414.937 5.850.778 2.173.778 6.040.875 8. Penyertaan Modal - - - - - 9. Tagihan Lainnya - - - - - 10. Komitmen dan Kontinjensi 6.489 - - 13.995 5.962 Tabel Cadangan Kerugian Penurunan Nilai dan Penyisihan Penilaian Kualitas Aset Tahun 2019 (dalam jutaan Rupiah) 31 Desember 2019 NO CKPN Pos-Pos Individual 1. Penempatan Pada Bank Lain 2. Tagihan Spot dan Derivatif/Forward 3. Surat Berharga yang Dimiliki 4. Surat Berharga yang Dijual Dengan Janji Dibeli Kembali (Repo) 5. Tagihan atas Surat Berharga yang Dibeli Dengan Janji Dijual Kembali (Reverse Repo) 6. Tagihan Akseptasi 7. Kredit yang Diberikan dan Pembiayaan yang Diberikan 8. Penyertaan Modal 9. Tagihan Lainnya 10. Komitmen dan Kontinjensi 304 PPKA Wajib Dibentuk Kolektif Umum Khusus 1.625 7 8.490 1.625 - - - - 2.000 25.378 27.158 71.939 - - - - - - - - - - 4.871 - 3.978.472 2.137.694 2.158.247 5.241.954 270 - - 270 - - - - - - 20.926 90.631 PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. / Laporan Tahunan 2020
- ANALISIS DAN PEMBAHASAN MANAJEMEN ATAS KINERJA PERSEROAN Aspek Perpajakan Perseroan berkomitmen untuk memberikan kontribusinya kepada Negara sekaligus menunaikan kewajiban terkait perpajakan . Berikut disampaikan kontribusi Perseroan melalui pembayaran pajak di tahun 2019-2020. Tabel Pembayaran Pajak (dalam Rupiah penuh) Uraian Pajak Tahun 2020 Tahun 2019 Pajak Penghasilan (PPh Badan) 341.465.927.000 590.026.490.800 PPh 21 Perorangan 257.990.626.669 264.042.095.496 24.152.640.627 17.366.799.311 - - 9.797.188.881 12.028.977.874 Pajak Lainnya 1.625.526.082.591 1.655.702.144.770 Total 2.258.932.465.768 2.539.166.508.251 Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) Pajak Bumi dan Bangunan Perubahan Peraturan Perundang-Undangan dan Dampaknya Terhadap Perseroan Tabel Perubahan Peraturan Perundang-Undangan Tahun 2020 No 1. 2. Peraturan Perundang-Undangan Pokok Pengaturan Peraturan Menteri Keuangan No. 71/ PMK.08/2020 tentang Tata Cara Penjaminan Pemerintah melalui Badan Usaha Penjaminan untuk Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasaional (PEN). Penunjukan Jamkrindo dan Askrindo sebagai Penjaminan Pemerintah. POJK Nomor 11/ POJK.03/2020 Sebagaimana diubah terakhir dengan POJK Nomor 48/ POJK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional Sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Corona virus Disease 2019. Stimulus Perekonomian Nasional sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Corona Virus Disease 2019. Dampak Terhadap Perseroan Adanya jaminan terhadap kewajiban finansial atas Pinjaman Modal Kerja yang diberikan. Informasi Penyesuaian yang Dilakukan Perseroan Penerbitan SE 31/SE/DIR/ SMBD/2020 Perihal Penjaminan Kredit Modal Kerja Program pemulihan Ekonomi Nasional. Berdampak signifikan bagi seluruh Perbankan Indonesia termasuk Perseroan, karena PP ini Pemerintah menjamin kredit-kredit oleh sektor UMKM dan korporasi yang terdampak COVID-19 melalui program PEN sehingga hal ini menjadi dasar bagi Perseroan dalam melakukan tindak lanjut atas kredit-kredit terdampak COVID-19 tersebut. Kebijakan restrukturisasi untuk debitur yang terdampak pandemi COVID-19. Kebijakan tentang restrukturisasi untuk debitur terdampak COVID-19 sangat berpengaruh terhadap NPL Perseroan dan pembentukan CKPN Perseroan. Penerbitan Surat Edaran dan Surat Keputusan perihal Petunjuk Pelaksanaan Restrukturisasi Bagi Debitur Yang Terdampak Pandemi COVID-19, yaitu SE No. 12/SE/DIR/PPBD/2020 perihal Kebijakan Bagi Debitur Yang Terkena Dampak Penyebaran Corona virus Disease 2019 (COVID-19) yang telah dicabut dan digantikan dengan SE No. 28/SE/DIR/PPBD/2020 dan SK No. 06/SK/DIR/CRSD/2020, 31/SK/DIR/CRSD/2020, 19/SK/ DIR/PPBD/2020, dan 16/SK/DIR/ PPBD/2020. Laporan Tahunan 2020 / PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 305
- ANALISIS DAN PEMBAHASAN MANAJEMEN ATAS KINERJA PERSEROAN No 3 . Peraturan Perundang-Undangan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2020. Pokok Pengaturan Pelaksanaan Program Pemulihan EkonomiI Nasional Dalam Rangka Mendukung Kebijakan Keuangan Negara untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan serta Penyelamatan Ekonomi Nasional. Dampak Terhadap Perseroan Perseroan membuat ketentuan internal mengenai Kredit Modal Kerja (KMK) PEN. Tidak memiliki dampak kuantitatif yang signifikan. Informasi Penyesuaian yang Dilakukan Perseroan Penerbitan Surat Edaran No. 31/SE/DIR/SMBD/2020 perihal Penjaminan Kredit Modal Kerja Program Pemulihan Ekonomi Nasional dan Surat Keputusan No. 17/SK/DIR/SMBD/2020 perihal Petunjuk Pelaksanaan Penjaminan Kredit Modal Kerja Program Pemulihan. Perubahan Kebijakan Akuntansi Perseroan telah menerapkan standar akuntansi pada tanggal 1 Januari 2020, yang dianggap relevan dengan laporan keuangan Perseroan, yaitu: • PSAK No. 71: “Instrumen Keuangan”, memperkenalkan persyaratan baru untuk klasifikasi, pengukuran, penurunan nilai dan akuntansi lindung nilai. Kebijakan akuntansi yang terkait dengan klasifikasi, pengukuran dan penurunan nilai aset keuangan diamandemen untuk memenuhi standar. Sesuai dengan ketentuan transisi dalam standar, perbandingan tidak disajikan kembali dan dampak keuangan dari penerapan standar diakui dalam laba ditahan. • PSAK 72: “Pendapatan dari Kontrak dengan Pelanggan”. Sebuah standar untuk pengakuan penghasilan telah diterbitkan. Standar ini akan menggantikan PSAK 23 yang mengatur kontrak untuk barang dan jasa dan PSAK 34 yang mengatur kontrak konstruksi. Standar baru ini didasarkan oleh prinsip bahwa penghasilan diakui ketika kontrol atas barang atau jasa dialihkan ke pelanggan.” • PSAK 73: “Sewa”. PSAK 73 disahkan di September 2017. Hal ini akan berdampak pada hampir seluruh sewa yang diakui di laporan posisi keuangan, karena perbedaan antara sewa operasi dan pembiayaan dihapuskan. Dalam standar yang baru, sebuah aset (hak guna atas barang yang disewakan) dan liabilitas keuangan untuk membayar sewa diakui. Pengecualian hanya terdapat pada sewa jangka pendek dan yang bernilai rendah. Perseroan telah menerapkan PSAK 73 menggunakan pendekatan retrospektif dengan dampak kumulatif pada tanggal efektif yang disyaratkan, 1 Januari 2020. Saldo awal 2020 telah disesuaikan, tetapi periode sebelumnya tidak disajikan kembali. Beberapa perubahan utama yang berdampak pada Perseroan meliputi: 1. Aset hak guna Adopsi PSAK 73 menghasilkan pembayaran sewa minimum Perseroan di masa depan berdasarkan sewa yang tidak dapat dibatalkan untuk diakui sebagai liabilitas sewa yang disesuaikan dengan aset hak guna. 2. Liabilitas Sewa Liabilitas sewa diukur pada nilai kini dari pembayaran sewa yang belum dibayarkan dan didiskontokan menggunakan suku bunga pinjaman inkremental lessee pada tanggal 1 Januari 2020. Rata-rata tertimbang suku bunga pinjaman inkremental lessee yang diterapkan pada liabilitas sewa pada tanggal 1 Januari 2020 adalah 7,27%. Kategori sewa berikut ini diidentifikasi, di mana sebagai konsekuensi dari perubahan ke PSAK 73 per 1 Januari 2020, kontrak yang sebelumnya telah diakui sebagai sewa operasi, sekarang memenuhi syarat sebagai sewa seperti yang didefinisikan oleh standar baru. 306 PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. / Laporan Tahunan 2020
- ANALISIS DAN PEMBAHASAN MANAJEMEN ATAS KINERJA PERSEROAN Pengaruh dari adopsi PSAK 71 dan PSAK 73 pada awal penerapan adalah , sebagai berikut: Tabel Pengaruh dari Adopsi PSAK 71 dan PSAK 73 Akun Klasifikasi Aset dan Liabilitas Keuangan pada PSAK 55 (dalam jutaan Rupiah) Klasifikasi Aset dan Liabilitas Keuangan pada PSAK 71 1 Januari 2020 Efek dari Penyesuaian Sebelum Setelah Transisi Penyesuaian Penyesuaian Penerapan Awal PSAK No. 71 dan PSAK No. 73 Aset Aset-bersih setelah dikurangi penyisihan kerugian penurunan nilai Kas Giro pada Bank Indonesia Giro pada Bank Lain - 1.369.167 15.512.329 - 15.512.329 747.869 (37) 747.832 11.097.193 - 11.097.193 1.369.167 Kredit dan Piutang Biaya Perolehan Diamortisasi Penempatan pada Bank Indonesia dan Bank Lain Diperdagangkan Nilai wajar melalui laporan laba/rugi 4.189.398 710.795 4.900.193 Tersedia untuk dijual Nilai wajar melalui penghasilan komprehensif 2.615.895 (559.081) 2.056.814 Dimiliki Hingga Jatuh Tempo Biaya Perolehan Diamortisasi 1.279.378 (158.056) 1.121.322 Diperdagangkan Nilai wajar melalui laporan laba/rugi 1.232.204 - 1.232.204 Tersedia untuk dijual Nilai wajar melalui penghasilan komprehensif 6.147.729 - 6.147.729 Dimiliki Hingga Jatuh Tempo Biaya Perolehan Diamortisasi 3.673.668 - 3.673.668 Efek-efek yang dibeli dibeli dengan janji dijual kembali Dimiliki Hingga Jatuh Tempo Biaya Perolehan Diamortisasi 1.875.221 - 1.875.221 Kredit yang diberikan Kredit dan piutang Biaya Perolehan Diamortisasi 226.786.631 (7.603.512) 219.183.119 Tagihan akseptasi Kredit dan piutang Biaya Perolehan Diamortisasi 487.052 (1.346) 485.706 Penyertaan saham Kredit dan piutang Nilai wajar melalui laporan laba/rugi - - - - 424.485 424.485 Kredit dan piutang Biaya Perolehan Diamortisasi 2.600.197 (223.450) - 2.705 5.736.637 300.520 Efek-efek Obligasi Pemerintah Aset hak guna Aset lain-lain 2.376.747 Liabilitas Estimasi kerugian komitmen dan kontinjensi Liabilitas imbalan kerja dan lain-lain 2.705 6.037.157 Laporan Tahunan 2020 / PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 307
- ANALISIS DAN PEMBAHASAN MANAJEMEN ATAS KINERJA PERSEROAN Akun Klasifikasi Aset dan Liabilitas Keuangan pada PSAK 55 Klasifikasi Aset dan Liabilitas Keuangan pada PSAK 71 1 Januari 2020 Efek dari Penyesuaian Sebelum Setelah Transisi Penyesuaian Penyesuaian Penerapan Awal PSAK No . 71 dan PSAK No. 73 Ekuitas Keuntungan (kerugian) yang Belum direalisasi atas Efek efek dan Obligasi Pemerintah yang Diukur pada nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain -Neto Saldo laba telah ditentukan penggunaannya • PSAK No. 2 (Amandemen 2016), “Laporan Arus Kas Tentang Prakarsa Pengungkapan”, mensyaratkan entitas untuk menyediakan pengungkapan yang memungkinkan pengguna Laporan Keuangan untuk mengevaluasi perubahan pada liabilitas yang timbul dari aktivitas pendanaan, termasuk perubahan yang timbul dari arus kas maupun perubahan nonkas. • PSAK No. 46 (Amandemen 2016), “Pajak Penghasilan Tentang Pengakuan Aset Pajak Tangguhan Untuk Rugi Yang Belum Direalisasi”, mengklarifikasi: - Bahwa perbedaan temporer dapat dikurangkan timbul ketika jumlah tercatat aset instrumen utang yang diukur pada nilai wajar dan nilai wajar tersebut lebih kecil dari dasar pengenaan pajaknya, tanpa mempertimbangkan apakah entitas memperkirakan untuk memulihkan jumlah tercatat instrumen utang melalui penjualan atau penggunaan. - Bahwa untuk menentukan apakah laba kena pajak akan tersedia sehingga perbedaan temporer yang dapat dikurangkan dapat dimanfaatkan, maka penilaian perbedaan temporer yang dapat dikurangkan tersebut dilakukan sesuai dengan peraturan pajak. - Bahwa pengurangan pajak yang berasal dari pembalikan aset pajak tangguhan dikecualikan dari estimasi laba kena pajak masa depan. Lalu entitas membandingkan perbedaan temporer yang dapat dikurangkan dengan estimasi laba kena pajak masa depan yang tidak mencakup pengurangan pajak yang dihasilkan dari pembalikan aset pajak tangguhan tersebut. 308 11.460 112 11.572 12.995.994 (7.713.539) 5.282.455 - Bahwa beberapa aset entitas melebihi jumlah tercatatnya jika terdapat bukti yang memadai bahwa kemungkinan besar bahwa entitas akan mencapai hal tersebut. • PSAK No. 15 (Penyesuaian 2017), “Investasi pada Entitas Asosiasi dan Ventura Bersama”, saat pengakuan awal entitas dapat memilih untuk mengukur investee-nya pada nilai wajar atas dasar investasi per investasi. • PSAK No. 53 (Amendemen 2017), “Pembayaran Berbasis Saham, Klasifikasi dan Pengukuran Transaksi Pembayaran Berbasis Saham”, bertujuan untuk memperjelas perlakuan akuntansi terkait klasifikasi dan pengukuran transaksi pembayaran berbasis saham. • PSAK No. 111, “Akuntansi Wa’d”, mengatur entitas yang memberi atau menerima wa’d tidak mengakui aset dan liabilitas yang akan terjadi dari wa’d ketika menjadi akad. PSAK No. 111 ini dilengkapi dengan contoh penerapan wa’d pada transaksi lindung nilai dan repo syariah. Tingkat Kesehatan Perseroan Tingkat Kesehatan Perseroan Mencerminkan Hasil Penilaian Kondisi Perseroan Yang Dilakukan Terhadap Risiko dan Kinerja Perseroan Yang Dapat Dilihat Dari Peringkat Akhir Hasil Penilaian Berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 04/POJK.03/2016 Tanggal 26 Januari 2017 Tentang Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Umum dan Surat Edaran OJK No. 14/SEOJK.03/2017 Tanggal 17 Maret 2017 Tentang Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Umum PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. / Laporan Tahunan 2020
- ANALISIS DAN PEMBAHASAN MANAJEMEN ATAS KINERJA PERSEROAN Dengan Menggunakan Pendekatan Risiko (Risk - Based Bank Rating) yang mencakup 4 (Empat) Faktor Yaitu: 1. Profil Risiko 2. Tata Kelola 3. Rentabilitas (Earnings) 4. Permodalan (Capital). Peringkat Kesehatan Perseroan Posisi Desember 2020 (Self Assessment) berada pada peringkat komposit 2 (dua) yang mencerminkan kondisi Perseroan yang secara umum sehat sehingga dinilai mampu menghadapi pengaruh negatif yang signifikan dari perubahan kondisi bisnis dan faktor eksternal lainnya. Informasi Kelangsungan Usaha Hal-Hal yang Berpotensi Berpengaruh Signifikan Terhadap Kelangsungan Usaha Meskipun terdapat ketidakpastian terhadap kondisi makro ekonomi baik di Indonesia maupun global yang terutama disebabkan oleh virus COVID-19, dengan kekuatan dan keunggulan kompetitif yang dimiliki oleh Perseroan serta inovasi yang berkesinambungan, perubahan kondisi tersebut dapat diakomodir dengan baik oleh Perseroan. Dengan melakukan berbagai inisiatif strategi yang tepat, kelangsungan usaha Perseroan dapat terjaga dengan baik. Sehingga dapat disimpulkan bahwa Perseroan tidak memiliki hal-hal yang berpotensi berpengaruh signifikan terhadap kelangsungan usaha. Assessment Manajemen Atas Hal-Hal Yang Berpengaruh Signifikan Terhadap Kelangsungan Usaha Aseesment atas kelangsungan usaha Perseroan dilakukan melalui analisis Strenght Weakness Opportunity Threat (SWOT) dan Matriks Threat Opportunity Weakness Strenght (TOWS) yang disusun pada Rencana Bisnis Perseroan (RBB) Tahun 2020 – 2022 yang dilatarbelakangi oleh perkembangan dinamika ekonomi makro yang berdampak terhadap perubahan asumsi makro, isu eksternal yang mempengaruhi bisnis Perseroan, positioning Perseroan di antara Top 10 (Ten) Perbankan Nasional dan potret kinerja. Secara rinci, analisis SWOT dan Matriks TOWS Perseroan adalah sebagai berikut: ANALISIS SWOT Strength • Positioning yang kuat pada bisnis perumahan, terutama segmen Subsidi dan Middle Income. • Peluang nasabah captive dengan KPR, KYG dan Dana Lembaga sebagai entry point utama. • Implementasi inisiatif Transformasi (Regional Processing Center dan Branch Activity). • Dipercaya Pemerintah sebagai Tink-Tank dalam mengembangkan skema Pembiayaan Perumahan. Weakness Opportunity • Pendanaan masih didominasi oleh dana mahal dan terpapar risiko konsentrasi likuditas. •Portfolio kredit perumahan sangat dominan mencapai 90% (eksposure maturity miss match), dimana beberapa produk memiliki yield rendah dengan risiko yang tinggi. • Kinerja NPL cenderung memburuk dan resiko Kolektibilitas 2 (dua) masih belum menunjukkan perbaikan yang signifikan. • Penempatan pegawai di KC masih dominan pada unit support dan kredit. • Potensi penurunan suku bunga acuan menjadi 4,00% di tahun 2020 akibat pandemi COVID-19. • Penambahan anggaran alokasi KPR Subsidi Pemerintah sebanyak Rp1,5 trilliun. • Relaksasi LTV dan tambahan relaksasi untuk hunian berwawasan berkelanjutan. • Bonus demografi dan pengembangan infrastruktur di beberapa daerah merupakan peluang segmen first home buyer yang merupakan segmen utama Perseroan. Threat • Proyeksi pertumbuhan ekonomi, perbankan nasional dan sektor perumahan akibat dampak sosial ekonomi pandemi COVID-19. • Permburukan kualitas kredit akibat penurunan kemampuan debitur yang terdampak COVID. • Likuiditas ketat perbankan dan DPK yang didominasi 4 (empat) Bank Besar (BRI, Mandiri, BCA dan BNI) merupakan tantangan Perseroan untuk meningkatkan pendanaan murah. Laporan Tahunan 2020 / PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 309
- ANALISIS DAN PEMBAHASAN MANAJEMEN ATAS KINERJA PERSEROAN Memperhatikan analisis SWOT tersebut di atas , telah disusun analisis TOWS yang menggambarkan Growth Strategy (Strength – Opportunity), Combination Strategy (Strength – Weakness), Stability Strategy (Weakness – Opportunity), dan Sustainable Strategy (Weakness – Threat) sebagai berikut. ANALISIS TOWS SO WO ST S.O Strategy S.T Strategy • Mengoptimalkan porsi Perseroan pada program KPR Subsidi Pemerintah. • Partnership dengan stakeholder perumahan untuk mengembangkan skema pembiayaan perumahan yang terjangkau bagi segmen MBR. • Mengembangkan layanan digital channel dan property portal untuk menjangkau segmen millennial. • Mengembangkan penjualan produk secara bundling pada nasabah Konsumer dan Komersial. • Mengoptimalkan inisiatif perbaikan proses bisnis kredit. • Memperkuat komunikasi dengan Pemerintah untuk mengupayakan strategi liquidity fund akibat penundaan pembayaran pokok kredit dan relaksasi debitur yang terdampak COVID. • Selektif dalam penyaluran baru kredit KPR Non Subsidi, Komersial dan Korporasi. W.O Strategy • Rekomposisi dana Wholesale dengan DPK dan Wholesale baru dengan bunga yang lebih rendah. • Meningkatkan kontribusi DPK Ritel. • Mengembangkan proposisi, brand campaign dan strategi komunikasi untuk produk Tabungan. WT W.T Strategy • Membentuk organisasi yang fokus pada pengelolaan transaksional banking. • Melakukan talent mapping dan akuisisi talent (internal/ experienced/professional) untuk mengelola organisasi funding dan transaksional banking. • Mengembangkan produk dan fitur e-channel dan perluasan kerjasama merchant serta program peningkatan transaksi. Manajemen Perseroan telah melakukan penilaian atas kemampuan Perseroan untuk melanjutkan kelangsungan usahanya dan berkeyakinan bahwa Perseroan memiliki sumber daya untuk melanjutkan usahanya di masa mendatang. Selain itu, manajemen Perseroan tidak melihat adanya ketidakpastian material yang dapat menimbulkan keraguan yang signifikan terhadap kemampuan Perseroan untuk melanjutkan usahanya. Asumsi yang Digunakan Manajemen dalam Melakukan Assesment Strategi yang telah disusun berdasarkan analisis SWOT akan berjalan dengan baik dengan asumsi-asumsi sebagai berikut: - Pertumbuhan ekonomi global dan nasional yang mulai membaik dengan rencana vaksinasi COVID-19. Pertumbuhan ekonomi bulan September 2020 tumbuh positif 5,05%, secara Quarter to Quarter (QtQ). - Program Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang diinisiasi Pemerintah untuk mendukung kebijakan insentif usaha, program kesehatan, usaha korporasi, UMKM dan perlindungan sosial. - Positioning yang kuat pada bisnis perumahan, terutama segmen subsidi dan middle income. - Kinerja keuangan yang baik selama 5 (lima) tahun terakhir. - Tingkat Kesehatan Perseroan pada komposit 2 (dua), dengan kualifikasi sehat. 310 PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. / Laporan Tahunan 2020
- ANALISIS DAN PEMBAHASAN MANAJEMEN ATAS KINERJA PERSEROAN Respon Terhadap Perubahan Arah Kebijakan Moneter Respon yang dilakukan Perseroan atas kebijakan moneter BI yang menurunkan suku bunga acuan BI serta memperhatikan kondisi likuiditas di market yang semakin longgar antara lain dengan kebijakan pricing suku bunga dana dan kredit sebagai berikut : 1. Penurunan suku bunga maksimum Deposito sepanjang tahun 2020 a. Suku bunga deposito counter rate turun sebesar ± 150 bps b. Suku bunga deposito special rate turun sebesar ± 225 bps. 2. Penurunan suku bunga promo dan counter kredit sepanjang tahun 2020 a. KPR/KPA turun sebesar ± 70-120 bps b. Kredit Komersial BUMN - Kredit Investasi : turun sebesar ± 49 bps - KMK Kontraktor : turun sebesar ± 74 bps - Kredit Yasa Griya (KYG) : turun sebesar ± 65 bps c. Kredit KUMK - KMK Kemitraan bowheer BUMN: turun sebesar ± 75 bps - KMK Kemitraan bowheer Non BUMN: turun sebesar ± 25 bps 3. Penurunan Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) sepanjang tahun 2020 a. Kredit Korporasi turun sebesar ± 110 bps b. Kredit Ritel turun sebesar ± 135 bps c. Kredit Konsumsi KPR turun sebesar ± 80 bps d. Kredit Konsumsi Non KPR turun sebesar ± 25 bps Larangan, Batasan dan/atau Hambatan Signifikan Untuk Melakukan Penyediaan Dana Antara Bank dan Entitas Lain Dalam Suatu Kelompok Usaha Sebagai salah satu bentuk pelaksanaan dalam melaksanakan prinsip-prinsip Good Corporate Governance sebagaimana diatur dalam ketentuan Otoritas Jasa Keuangan. Perseroan memiliki Standar Operating Prosedur (SOP) terkait Batas Maksimum Pemberian Kredit dan Penyediaan Dana Kepada Pihak Terkait, Penyediaan Dana Besar serta Penyediaan Dana Kepada Pihak Lain serta Surat Edaran Direksi Nomor 55/SE/DIR/CMLD/2019 tanggal 24 Oktober 2019 perihal Pedoman Penyusunan Laporan Batas Maksimum Pemberian Kredit dan Penyediaan Dana Besar Bagi Bank Umum. Dalam Penyediaan dana kepada peminjam maupun kelompok peminjam, pihak terkait maupun selain pihak terkait dan kepada pihak lain yang memiliki kepentingan terhadap Perseroan, Perseroan wajib menerapkan prinsip kehati-hatian serta mengelola risiko yang timbul sebagai akibat penyediaan dana tersebut, oleh karenanya Perseroan harus memiliki kemampuan untuk mengelola konsentrasi portofolio penyediaan dana kepada peminjam maupun kelompok peminjam dimaksud. Selain bentuk-bentuk penyediaan dana yang telah dikenal, berkenaan dengan pesatnya perkembangan perbankan terkini dengan munculnya produk-produk penyediaan dana yang inovatif, Perseroan harus mengembangkan teknik pengukuran terhadap beberapa bentuk risiko konsentrasi yang timbul dari penyediaan dana. Hal ini khususnya terdapat pada bentuk penyediaan dana tidak langsung ataupun penyediaan dana yang dikaitkan dengan tagihan yang diperkuat dengan jaminan ataupun agunan dalam berbagai bentuk. Perseroan wajib menerapkan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko dalam memberikan penyediaan dana, termasuk penyediaan dana kepada pihak terkait, penyediaan dana besar dan penyediaan dana kepada pihak lain yang memiliki Laporan Tahunan 2020 / PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 311
- ANALISIS DAN PEMBAHASAN MANAJEMEN ATAS KINERJA PERSEROAN kepentingan terhadap Perseroan . Hal ini bertujuan agar pelaksanaannya dilakukan secara wajar (arm’s length basis) disesuaikan dengan kemampuan permodalan Perseroan, dan tidak terkonsentrasi secara signifikan kepada peminjam atau kelompok tertentu. Pihak lain yang memiliki kepentingan terhadap Perseroan antara lain pejabat atau pegawai Perseroan beserta keluarganya. Kebijakan, pedoman dan prosedur tertulis tentang penyediaan dana dikaji ulang secara periodik paling sedikit 1 (satu) kali dalam 3 (tiga) tahun, atau dalam frekuensi yang lebih tinggi dalam hal terdapat perubahan yang signifikan. Ketentuan ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kebijakan, prosedur dan penetapan risiko kredit sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan yang mengatur mengenai penerapan manajemen risiko bagi bank umum. Tabel Penyediaan Dana Pihak Terkait Jumlah No Penyedia Dana 1 Kepada Pihak Terkait 2 Kepada 50 Debitur Inti *) Number of Account (NoA) a.Single Debt b.Group Nominal (dalam jutaan Rupiah) - - 176 27.771.820 45 13.774.399 131 13.997.421 *) Seluruh debitur kredit komersial Transaksi Derivatif Berikut adalah ikhtisar transaksi derivatif Perseroan tanggal 31 Desember 2020. Tabel Ikhtisar Transaksi Derivatif tanggal 31 Desember 2020 (dalam jutaan Rupiah) Nilai Wajar Transaksi Nilai Kontrak (absolut setara Rupiah) Tagihan Derivatif Liabilitas Derivatif Pihak Berelasi Terkait nilai tukar 1 2 3 4 5 Kontrak berjangka - beli - - Dolar Amerika Serikat - - - Kontrak berjangka - jual - - - Dolar Amerika Serikat - - - Swap - beli - - - Dolar Amerika Serikat - - - Swap - jual - - - Dolar Amerika Serikat - - - Option - beli - - - Dolar Amerika Serikat - - - 2.138.250 188.663 20.332 Lain-lain (CCS) Terkait suku bunga 1 - Swap - Suku Bunga Dolar Amerika Serikat Total Pihak Berelasi 312 - - - - - - 2.138.250 188.663 20.332 PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. / Laporan Tahunan 2020
- ANALISIS DAN PEMBAHASAN MANAJEMEN ATAS KINERJA PERSEROAN Nilai Wajar Transaksi Nilai Kontrak (absolut setara Rupiah) Tagihan Derivatif Liabilitas Derivatif Pihak Ketiga Terkait nilai tukar 1 2 3 4 5 Kontrak berjangka - beli - - Dolar Amerika Serikat - - - Kontrak berjangka - jual - - - Dolar Amerika Serikat - - - Swap - beli - - - Dolar Amerika Serikat - - - Swap - jual - - - Dolar Amerika Serikat - - - Option - beli - - - Dolar Amerika Serikat - - - Lain-lain - - - - - - Terkait suku bunga 1 - Swap - Suku Bunga Dolar Amerika Serikat Total Pihak Ketiga Total - - - - - - 2.138.250 188.663 20.332 Laporan Tahunan 2020 / PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 313
- Human Capital 314 PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. / Laporan Tahunan 2020
- Laporan Tahunan 2020 / PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 315
- HUMAN CAPITAL Perseroan memandang Human Capital (HC) sebagai faktor terpenting dalam mencapai keunggulan bersaing sekaligus memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam kegiatan usaha Perseroan. Industri perbankan yang berkaitan erat dengan kepercayaan dan pelayanan membutuhkan kompetensi, integritas dan profesionalisme di seluruh unsur usaha. Pengelolaan Human Capital yang baik menjadi fondasi dalam menggerakkan kinerja Perseroan untuk mencapai hasil yang diinginkan. Karena itu, Perseroan secara serius menempatkan Human Capital sebagai mitra strategis dalam menjalankan kegiatan usaha. Perseroan menjalankan strategi pengelolaan Human Capital dengan mengerahkan seluruh kemampuan yang dimiliki untuk merespon tantangan dan menyesuaikan diri terhadap tuntutan industri Perbankan yang dinamis, termasuk di dalamnya menjadi yang terdepan dalam digital banking. Selain itu, Perseroan juga senantiasa melakukan pengelolaan Human Capital sesuai dengan kebijakan dan strategi yang telah disusun mengacu pada UndangUndang Ketenagakerjaan. 316 Melalui Direktorat Human Capital, Legal and Compliance, Perseroan menyelenggarakan organisasi yang efektif dan efisien dengan memperhatikan beberapa faktor mulai dari perencanaan, rekrutmen, pengembangan kompetensi, sistem manajemen kinerja, disain jabatan dan karir, remunerasi dan benefit, analisis produktivitas serta hal terkait lainnya dengan Human Capital. Direktorat tersebut dipimpin oleh Direktur Human Capital, Legal and Compliance sebagaimana diatur dalam Ketetapan Direksi No. 01/KD/DIR/PPBD/2020 tanggal 26 Mei 2020 tentang Struktur Organisasi Kantor Pusat dan Kantor Wilayah PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. Dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab di bidang pengelolaan Human Capital, Direktorat Human Capital, Legal and Compliance menjalankan melalui tiga Divisi yaitu Human Capital Management, Human Capital Strategy dan Learning Center Division. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. / Laporan Tahunan 2020
- HUMAN CAPITAL Kerangka Strategi Human Capital Road Map Strategic Human Capital tahun 2020 mencakup seluruh proses pengelolaan HC dalam menghadapi era Industri 4 .0 dan rencana holdingisasi BUMN. ENABLER STRATEGY GOALS Optimalisasi struktur organisasi hasil transformasi BTN untuk pencapaian target bisnis bank Talent acquisition untuk pemenuhan pegawai bertalenta selaras dengan industri 4.0 Memperkuat budaya perusahaan menuju era industri 4.0 Talent retention untuk peningkatan engagement pegawai Akselerasi perencanaan karir pegawai untuk pengembangan kompetensi pegawai Pengelolaan outsourcing secara efisien dan efektif Menjalankan tata kelola sistem remunerasi sesuai best practice Efisiensi biaya tenaga kerja untuk mendorong kinerja korporat dan produktivitas pegawai Implementasi performance management dan benefit untuk mendorong produktivitas pegawai Sucession planning untuk mempersiapkan kompetensi talenta terbaik menghadapi industri 4.0 dan holdingisasi BUMN Learning & development yang fokus pada pengembangan integrated talent management system Integrasi data analytic HCIS untuk penguatan people analytic Operational Excellence Implementasi Integrasi GRC Peningkatan Human Capital untuk Mendukung Perbaikan Kualitas Bisnis Profil Direktorat Human Capital Direktorat Strategic Human Capital dipimpin oleh Direktur Human Capital, Legal & Compliance dan terdiri dari tiga Divisi yaitu Human Capital Management Division, Human Capital Strategy Division dan Learning Center Division. Masing-masing Divisi dalam Direktorat Strategic Human Capital memiliki tugas dan tanggung jawab dalam pengelolaan dan pengembangan Human Capital baik organik maupun outsourcing. Laporan Tahunan 2020 / PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 317
- HUMAN CAPITAL Shareholders Meeting Direktur Utama Board of Director Sharia Supervisory Board Direktur Consumer & Commercial Lending Direktur Distribution & Retail Funding Direktur Remedial & Wholesale Risk Direktur Operation, IT & Digital Banking Corporate Syndication & Transaction Banking Corporate & Commercial Funding Commercial Credit Risk Digital Channel Commercial Banking Wealth Management Retail Credit Risk Credit Operations SME Banking Retail Funding & Services Commercial Asset Management 1 Operations & Business Support Non subsidized Mortgage & Personal Lending Service Quality & Distribution Commercial Asset Management 2 IT Strategic Planning & Development Subsidized Mortgage Lending Regional Offices Consumer Collection, Recovery & Asset Sales IT Operations • Branch Office Sharia Business • Priority Banking • Sharia Branch Office Asset & Liability Commitee Committee Garis Komando 318 Board Business Support Garis Koordinasi PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. / Laporan Tahunan 2020 IT Steering Committee Risk Management Committee Shared service Human Capital Committee
- HUMAN CAPITAL Board of Commissioner Direktur Finance , Planning & Treasury Direktur Enterprise Risk Management, Big Data & Analytics Direktur Human Capital, Legal & Compliance Treasury Enterprise Risk Management Human Capital Strategy Internal Audit Audit Committee Institutional Banking Transformation & Partnership Management Human Capital Management Corporate Secretary Remuneration & Nomination Committee Corporate Strategy & Planning Policy, Procedures & Business Process Reengineering Learning Center Marketing Communication Risk Monitoring Committee Finance & Accounting Data Management & Analytics Legal Investor Relations & Research Compliance & Governance Procurement & Fixed Asset Management Credit Policy Committee Credit Committee Business Committee Transformation Steering Committee Laporan Tahunan 2020 / PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 319
- HUMAN CAPITAL Human Capital Strategy Division (HCSD) bertanggung jawab untuk mengelola strategi pengembangan dan pengelolaan organisasi serta human capital untuk mendukung pencapaian strategi dan tujuan bisnis Perseroan yaitu sebagai berikut: • Mengembangkan strategi dan kebijakan terkait human capital untuk memenuhi kebutuhan pencapaian strategi dan tujuan bisnis Perseroan. • Mengembangkan strategi dan kebijakan terkait struktur organisasi, termasuk penentuan job grading, job description dan role charter, serta manpower planning, untuk memenuhi kebutuhan pencapaian strategi dan tujuan bisnis Perseroan. • Mengembangkan strategi dan kebijakan terkait career path, talent management dan succession planning untuk memenuhi kebutuhan pencapaian strategi dan tujuan bisnis Perseroan. • Mengembangkan strategi dan kebijakan terkait budaya perusahaan dan program Employee Engagement beserta monitoring efektivitas budaya perusahaan untuk mendukung pencapaian strategi dan tujuan bisnis Perseroan. Human Capital Management Division (HCMD) bertanggung jawab untuk mengelola dan memastikan pelaksanaan strategi pengelolaan human capital management untuk mendukung pencapaian strategi dan tujuan bisnis BTN di antaranya yaitu: • Mengelola dan mengawasi pelaksanaan evaluasi kinerja pegawai, penentuan struktur gaji dan kompensasi serta review tahunan untuk memastikan pencapaian Service Level Agreement (SLA) pelayanan aspek Human Capital. • Mengelola dan mengawasi program rekrutmen, baik internal, pro hire dan outsourcing, untuk memenuhi kebutuhan bisnis. • Menjadi wakil perusahaan dalam pengelolaan hubungan dengan pekerja untuk memastikan alignment antara ekspektasi perusahaan dan ekspektasi pekerja. • Mengelola dan mengawasi operasional proses on boarding karyawan baru, pembayaran gaji dan kompensasi, dan administrasi informasi karyawan dalam manajemen sistem informasi untuk mendukung operasional bisnis. • Mengkoordinasikan interaksi dengan kantor wilayah terkait kinerja (perfomance), pemenuhan kebutuhan SDM (rekrutmen), perencanaan karir, dan pelatihan (training), untuk memenuhi kebutuhan bisnis kantor cabang per wilayah. 320 Learning Center Division (LCD) memiliki tugas dan tanggung jawab untuk mengelola dan memastikan pelaksanaan strategi pengembangan human capital Perseroan termasuk di dalamnya merencanakan, menganalisis, mendesain, menyusun strategi, mengembangkan, memberikan learning solution, mengkomunikasikan dan memantau serta mengevaluasi pelaksanaan kegiatan pengembangan untuk mendukung pencapaian strategi dan tujuan bisnis Perseroan yaitu sebagai berikut: • Mengelola dan mengawasi kegiatan operasional training, fasilitas, penyusunan budget, database and reporting termasuk learning program monitoring and evaluation untuk memenuhi kebutuhan pengembangan pegawai perusahaan. • Mengelola dan mengawasi pengembangan kurikulum dan pelaksanaan training terkait leadership, bisnis dan sharia, kredit dan risiko, penjualan dan pelayanan serta pendukung kegiatan bisnis termasuk pengembangan program sertifikasi untuk setiap role berdasarkan kurikulum school untuk memenuhi kebutuhan pengembangan pegawai. • Merumuskan learning solution berdasarkan corporate culture, learning needs, sumber lain yang dibutuhkan (internal dan eksternal) yang disesuaikan dengan anggaran yang tersedia. • Membangun kerjasama dengan berbagai pihak profesional, baik asosiasi profesi, regulator, lembaga riset, perguruan tinggi, dan benchmarking serta nara sumber profesi lainnya dalam rangka mengembangkan kompetensi karyawan. • Memastikan hasil proses belajar-mengajar memberikan nilai tambah baik dari aspek peningkatan knowledge (L2), perubahan perilaku (L3) dan produktivitas Unit Kerja (L4) secara selektif dan memenuhi prinsip-prinsip governance, ketentuan Perseroan, regulasi dan prinsip learning and development. • Merencanakan strategi pelatihan dan pengembangan kompetensi karyawan dan memastikan delivery yang efektif serta efisien untuk mendukung pencapaian target bisnis. • Membangun peranan Learning Center Division sebagai Center of Knowledge yang terkait dengan industry knowledge dan berbagai proses pembelajaran. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. / Laporan Tahunan 2020
- HUMAN CAPITAL Strategi Human Capital 1 . Optimalisasi Struktur Organisasi Hasil Transformasi Perseroan untuk Pencapaian Target Bisnis Mendukung implementasi transformasi struktur organisasi yang agile dan berkapabilitas tinggi untuk pencapaian target bisnis Perseroan dengan me-review struktur organisasi, job description, job specification, job grading. 2. Talent Acquisition untuk Pemenuhan Pegawai Bertalenta Selaras dengan Industri 4.0 • Melakukan analisis beban kerja Pegawai yang mengacu pada peningkatan produktifitas pegawai. • Melaksanakan program rekrutmen (reguler dan non reguler) yang fokus pada pemenuhan pegawai era industri 4.0. • Melaksanakan program positioning Perseroan untuk lingkup pencari kerja (survey, website blast, job fair, media sosial, campus sharing dan lainnya). • Perbaikan kualitas rekrutmen pegawai secara menyeluruh. 3.Pengelolaan Outsourcing Secara Efisien dan Efektif • Melakukan pengelolaan anggaran dan kuantitas tenaga outsourcing non tenaga dasar secara efektif dan efisien. • Perbaikan dan pembenahan database outsourcing non tenaga dasar secara kontinyu. •Evaluasi vendor outsourcing non tenaga dasar secara selektif. • Melakukan rekrutmen outsourcing non tenaga dasar sesuai kebutuhan. • Peningkatan kompetensi pengelolaan tenaga outsourcing bagi GA/PIC di Kantor Cabang. • Melakukan analisis beban kerja Tenaga Ahli Daya yang mengacu kepada peningkatan produktivitas pegawai. •Melakukan Evaluasi/Review Kebijakan terkait pengelolaan Tenaga Ahli Daya. 4. Learning and Development yang Fokus pada Pengembangan Integrated Talent Management System • Optimalisasi proses learning and development dalam rangka mengembangkan dan menyempurnakan hard dan soft competency pegawai. •Optimalisasi learning solution and knowledge management system serta aplikasi DREAM untuk mendukung proses e-learning and development. 5. Talent Retention untuk Peningkatan Engagement Pegawai • Melaksanakan program retensi pegawai. •Implementasi feedback atas Employee Engagement Satisfaction Index 2019. • Monitoring Know Your Employee (KYE) secara tersistem. • Pelaksanaan ER summit kepada DSM dan Operation Manager. •Reenergizing EVP Perseroan dengan cara melakukan evaluasi terhadap elemen dan tagline EVP Perseroan. •Menyelenggarakan Employee Engagement Event and Activity sebagai upaya peningkatan Employee Engagement Index 2020. 6.Akselerasi Perencanaan Karir Pegawai untuk Pengembangan Kompetensi Pegawai •Melakukan program akselerasi perencanaan karir (rotasi dan promosi) secara terjadwal dan terstruktur. •Implementasi Talent Management System (TMS) secara optimal. •Peningkatan knowledge pegawai terhadap manajemen karir. • Penyusunan kebijakan Profile Match-Up/Talent Readiness. 7. Sucession Planning untuk Mempersiapkan Kompetensi Talenta Terbaik Menghadapi Industri 4.0 dan Holdingisasi BUMN • Implementasi perencanaan suksesi atau top talent secara optimal untuk pemenuhan pegawai pada jabatan kunci. • Mempersiapkan jalur talent mobility dengan anak perusahaan dan perusahaan terafiliasi. •Melakukan talent profiling pegawai melalui program assessment sesuai dengan kompetensi 4.0. •Mengembangkan kompetensi talent untuk program holdingisasi BUMN. •Melaksanakan feedback session atas hasil assessment pegawai. • Penyempurnaan kebijakan pemetaan talent dan perencanaan suksesi. • Implementasi program assessment online pegawai melalui ASTONIA untuk mendukung digitalisasi Bank. Laporan Tahunan 2020 / PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 321
- HUMAN CAPITAL 8 . Efisiensi Biaya Tenaga Kerja Untuk Mendorong Kinerja Korporat dan Produktivitas Pegawai • Alokasi biaya tenaga kerja seluruh unit kerja secara tepat waktu dan tepat guna. •Monitoring realisasi biaya tenaga kerja secara rutin dan terjadwal. • Program peningkatan awareness pegawai terkait efisiensi biaya tenaga kerja dan produktivitas secara kontinu. 9.Menjalankan Tata Kelola Sistem Remunerasi Sesuai Best Practice kebijakan remunerasi dengan •Me-review memperhatikan praktek di pasar (market) dan berkeadilan (fairness) antara lain rekomposisi gaji pegawai dan tunjangan regional/kemahalan. • Penyempurnaan kebijakan kompensasi variabel (Jasa Produksi) yang berpedoman pada prinsip memberikan motivasi, adil, konsisten, transparan, dan selaras dengan bisnis Perseroan. • Penyusunan kebijakan manfaat kesehatan pasca kerja dan Tunjangan Hari Tua bagi peserta PPIP. 10. Memperkuat Budaya Perusahaan Menuju Era Industri 4.0 • Implementasi Aktivitas Program Budaya 2020. •Melaksanakan Change Agent and Change Leader Forum 2020. • Melakukan Evaluasi/Review Program Budaya 2020. •Menyelenggarakan Innovation Awards 2020. 11.Implementasi Performance Management dan Benefit Untuk Mendorong Produktivitas Pegawai • Program individual incentive untuk benefit dan produktivitas pegawai segmen bisnis. •Implementasi performance management system (PMS) untuk SMK 2020 secara akurat dan tepat waktu. 322 •Sinkronisasi Key Performance Individu (KPI) Individu secara kontinyu untuk pencapaian target korporat dan produktivitas pegawai. •Review dan penyesuaian compensation and benefit pegawai dan eksekutif untuk menghadapi holdingisasi BUMN. •Mengembangkan skema remunerasi talent mobility dengan anak perusahaan dan perusahaan terafiliasi secara efektif dan efisien. • Implementasi program kesehatan pasca kerja bagi pegawai peserta Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK). 12.Integrasi Data Analytic HCIS Untuk Penguatan People Analytic •Pengembangan Human Capital Information System (HCIS) atas implementasi transformasi Strategic Human Capital. •Enhancment sistem surrounding HCIS (B-Gate dan lainnya). •Crash program digitalisasi arsip kepegawaian. • Optimalisasi penggunaan data analytic modul HCIS. •Sosialisasi roll out sistem HCIS ke unit kerja (all modul). 13.Implementasi integrasi Governance, Risk, and Compliance dan Operational Excellence • Melaksanakan proses penyelesaian klaim benefit pegawai secara tepat waktu. • Penyelesaian laporan eksternal secara tepat waktu. • Penyelesaian temuan audit secara tepat waktu. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. / Laporan Tahunan 2020
- HUMAN CAPITAL Pengembangan Organisasi Manpower Planning Perseroan menerapkan rancangan organisasi serta jumlah pegawai yang efektif dan efisien agar selaras dengan strategi serta sasaran bisnis jangka pendek dan jangka Panjang dengan tetap memperhatikan aspek manajemen risiko melalui penyusunan Manpower Planning setiap tahun . Di tahun 2020, Manpower Planning disusun secara efektif dan efisien dengan berbasiskan pada produktivitas pegawai. Manpower Planning melibatkan seluruh unit kerja untuk mengidentifikasi jumlah dan kebutuhan rekrutmen pegawai, pengembangan kompetensi, hingga manajemen kinerja sesuai dengan standar formasi dalam mendukung pelaksanaan strategi bisnis Perseroan. Proses ini ditinjau secara berkala untuk memastikan kesesuaian dengan pertumbuhan bisnis dan kondisi Perseroan. Manajemen Human Capital Kebijakan dan Pelaksanaan Rekrutmen Sesuai dengan arahan Direksi dan melihat situasi Pandemi COVID-19 di tahun 2020, Direksi memutuskan agar proses rekrutmen di tahun 2020 mengarah pada zero growth dan zero recruitment. Rekrutmen dilakukan hanya untuk posisiposisi tertentu yang urgent sesuai dengan kebutuhan bisnis dan perkembangan organisasi. Selama tahun 2020, telah direkrut pegawai sebanyak 15 pegawai untuk posisi-posisi strategis dan memiliki keahlian-keahlian serta kriteria khusus. Kebijakan dan Pelaksanaan Pengembangan Kompetensi Sumber daya manusia merupakan kunci penting untuk mencapai tujuan organisasi, untuk dapat mencapai tujuan organisasi, Perseroan memerlukan pegawai yang kompeten. Untuk itu Perseroan harus melakukan pengembangan dan pendidikan yang terencana bagi para pegawai di setiap level sebagai salah satu strategi yang dapat membantu dalam pencapaian tujuan dan kebutuhan organisasi. Untuk mencapai visi dan misinya, Perseroan menetapkan strategi untuk mendayagunakan sumber daya manusia dengan cara yang paling efektif dan efisien. Selain itu, Perseroan juga memandang perlu untuk memiliki suatu sistem yang dapat menjadi landasan yang obyektif dalam meningkatkan kualitas Pegawai. Untuk keperluan tersebut, Perseroan menetapkan suatu desain dan perencanaan kebijakan program pembelajaran dan pengembangan perilaku (Soft Competency) sebagai dasar untuk meningkatkan kualitas pegawai secara berkesinambungan. Pembelajaran dan pengembangan pegawai bertujuan untuk mengembangkan kompetensi pegawai dalam mencapai target kinerjanya. Mengembangkan kompetensi pegawai tidak hanya menyampaikan informasi kepada pegawai sebagai peserta pembelajaran dan pengembangan, tetapi juga mengembangkan perilaku, cara berpikir, dan penguasaan pegawai terhadap hal yang mereka pelajari. Dalam rangka hal tersebut, Learning Center Division mendesain kurikulum program pembelajaran dan pengembangan perilaku yang diyakini dapat mengembangkan kompetensi pegawai. Laporan Tahunan 2020 / PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 323
- HUMAN CAPITAL Pelaksanaan Pengembangan Kompetensi Perseroan menekankan pentingnya pengelolaan SDM atau Human Capital sebagai modal utama bagi Perseroan untuk menghadirkan produk dan jasanya , mewujudkan operasional dan service excellence, serta menciptakan organisasi yang mampu menjadi fondasi bagi pengembangan bisnis secara berkelanjutan. Perseroan memandang pegawai sebagai pemangku kepentingan yang memiliki kepentingan besar terhadap laju perkembangan Perseroan. Untuk itu, Perseroan merumuskan kebijakan strategis terkait pengembangan Human Capital yang diharapkan mampu meningkatkan produktivitas, sekaligus memberikan dampak positif bagi perkembangan talenta pribadi dari setiap pegawai. Penyelarasan Struktur Organisasi Human Capital dengan strategi Korporat dan Bisnis Pengembangan Kebijakan Strategis Bidang Human Capital Peningkatan Produktivitas Pegawai Employee Engagement and Proposition Perencanaan dan Pemenuhan Pegawai Secara Pareto Operational Excellence Penguatan Risk Management dan Implementasi GRC Melalui Penyempurnaan GRC Road Map Bidang Human Capital Efektivitas Manajemen Kinerja Pegawai Internalisasi Corporate Culture Memperkuat Program Talent Succession Delivery pengembangan kompetensi pegawai dilakukan dengan model dan metode 70% on the job Experience, 20% Feedback and Coaching, dan 10% Formal Learning serta memanfaatkan teknologi untuk pembelajaran. METODE 70% DUKUNGAN Challenge work assigment, problem solving opportunities, social collaboration & practice On-the-Job Experience 20 % Social learning:counseling mentoring, coaching (CMC) engaging with peers, obsevation & shadowin, shared lessors learned Unit Kerja Feedback and Coaching 10% Formal learning: in class, blended atau online learning Formal Learning 324 PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. / Laporan Tahunan 2020 Learning Center “ Untuk mensukseskan program pembelajaran, diperlukan dukungan berbagai pihak Subject Maller Experts Divisi. Learning Center dan Unit Kerja”
- HUMAN CAPITAL Kebijakan dan Pelaksanaan Pengembangan Karir Dalam hal menentukan pengembangan karir , Perseroan memiliki jalur karir yang berbeda-beda. Setiap jalur karir memiliki kecepatan karir dan kesempatan yang berbeda. Adapun jalur karir tersebut berdasarkan talent map masing-masing pegawai. Setiap pegawai dipetakan kedalam matriks talent yang disusun berdasarkan Performance dan Potensi dari pegawai, yaitu sebagai berikut: JALUR KARIR PEGAWAI Fast Track (Akselerasi) Talent Map (Potensial/Star) Kesempatan Promosi 1 Tahun Performance TALENT MAPS Tinggi NEED TO DEVELOP Sedang SLOW STATER Rendah UNFIT 7 8 POTENSIAL 4 Rendah 9 STAR 5 Normal Track Talent Map Average Kesempatan Promosi 3 Tahun 6 POTENSIAL AVERAGE 1 Middle Track Talent Map Potensial Kesempatan Promosi 2 Tahun 2 SLOW STATER NEED TO DEVELOP Sedang Tinggi 3 Slow Track I Talent Map Need to Develop Kesempatan Promosi 4 Tahun Potensial Slow Track II Talent Map Slow Starter Kesempatan Promosi 5 Tahun Selain talent map, Perseroan juga memiliki program Job Posting, yaitu suatu proses untuk mencari kandidat pada jabatan tertentu secara terbuka. Proses ini bertujuan untuk memberikan kesempatan secara luas kepada pegawai untuk mengembangkan karirnya. Posting Bank akan memberitahukan kepada seluruh pegawai bahwa terdapat job posting untuk jabatan tertentu berikut kriteria kandidat yang diinginkan. Seleksi Penetapan Akan dilakukan seleksi dan kepada pegawai yang mengajukan berdasarkan Job Person Match. Seleksi bersifat on Desk maupun secara tatap muka (interview, simulasi, dsb.) Direksi akan memutuskan pegawai yang dipilih untuk mengisi jabatan tersebut (dari hasil seleksi) Deploy Pegawai yang terpilih ditempatkan di jabatan tersebut. Laporan Tahunan 2020 / PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 325
- HUMAN CAPITAL Dalam hal pengisian jabatan kunci , Perseroan memiliki proses untuk mempersiapkan suksesor untuk posisi kunci atau kritikal di organisasi tentunya berdasarkan proses nominasi dan seleksi pegawai yang potensial dengan tahapan sebagai berikut: Nominasi Seleksi Pemilihan Kandidat Pegawai yang terkategori Star menjadi leader suksesor. Akan dilakukan seleksi dan analisa terhadap leader suksesor tersebut untuk menghasilkan calon kandidat suksesor. Waktu kesiapan dan jabatan kunci yang dituju. Perseroan juga memiliki program pengembangan karir untuk dapat mencetak pegawai muda sebagai calon pemimpin Perseroan dimasa mendatang, yaitu BTN Millennials Program. Program ini ditujukan bagi seluruh pegawai dibawah 35 tahun dan untuk fresh graduate yang memiliki passion kuat untuk menjadi pemimpin masa depan dan terus berkarya di Bank BTN. 15 Yr Komite Personalia Pusat akan memutuskan kandidat suksesor. Program/Deploy Bagi kandidat yang sudah siap dapat langsung ditempatkan pada jabatan kunci. Untuk kandidat yang belum siap akan diberikan pematangan terlebih dahulu (pendidikan, penugasan, penempatan di posisi penting lainnya, dsb) Penempatan/pergerakan pegawai dari suatu jabatan ke jabatan lain pada Perseroan bersifat “Dual Path” yaitu mengakomodir kebutuhan Perseroan terkait adanya jabatan yang membutuhkan expertise tertentu (fungsional) dan terdapat jabatan yang bersifat fungsi manajerial pada umumnya (manajerial). Pegawai berkesempatan menjalani kedua jalur pergerakan baik manajerial maupun fungsional. Penetapan manajerial maupun fungsional bergantung dari kebutuhan Perseroan, kompetensi dan kapabilitas pegawai, serta aspirasi dari individu yang bersangkutan. EVP SVP 2 Yr Vice President 3 Yr Senior Manager - AVP 4 Yr Manager 3 Yr Assistant Manager 3 Yr Fungsional Level ... Team Leader Level ... Fungsional Level 4 Team Leader Level 2 Fungsional Level 3 Team Leader Level 1 Fungsional Level 2 Fungsional Level 1 326 PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. / Laporan Tahunan 2020
- HUMAN CAPITAL Penilaian Kinerja Penilaian Kinerja didapat berdasarkan skor Sistem Manajemen Kinerja Pegawai (SMK). Adapun komponen dalam SMK pegawai terdiri dari 2 (dua) komponen yaitu: a. Penilaian Kinerja (Bobot 90%) Merupakan penilaian berdasarkan key performance indicator dari jabatan pegawai. Adapun Penilaian kinerja terdiri dari 2 (dua) komponen yaitu: • Komponen KPI (Key Performance Indicator) Cascading yaitu KPI yang didapatkan dari hasil cascading (sesuai tanggung jawab dan peran dari individu tersebut) terhadap KPI dari layer diatasnya atau KPI unit kerjanya. Komponen ini mencerminkan kontribusi suatu individu terhadap keberhasilan Unit Kerja nya. Adapun jenis cascading adalah sebagai berikut: : KPI Unit diturunkan sepenuhnya ke pegawai dengan target yang sama. Fully Cascade Partially Cascade : KPI Unit diturunkan ke pegawai dengan target/segmen yang telah dibagi (sesuai tanggung jawab individu). Contributory Cascade : KPI Unit diturunkan ke pegawai dalam ukuran KPI lain yang dapat mendukung pencapaian KPI unit tersebut (sesuai peran pegawai). • Komponen PI (Performance Indicator) yaitu ukuran keberhasilan dari pelaksanaan Uraian Pekerjaan (Job description) pegawai. Komponen ini mencerminkan kinerja individu secara berdasarkan job desc nya. b. Penilaian Implementasi Budaya (Bobot 10%) Merupakan penilaian dari atasan langsung kepada pegawai berdasarkan penjabaran terhadap implementasi budaya perusahaan. Kebijakan Remunerasi Program Pensiun Perseroan menerapkan sistem remunerasi guna memotivasi dan mempertahankan pegawai-pegawai terbaik serta bertujuan untuk memenuhi kebutuhan akan Human Capital yang berkualitas. Untuk mendukung strategi Perseroan dan mendorong kinerja yang optimal dan berkesinambungan. Perseroan menerapkan remunerasi berbasis kinerja dan risiko yang mengacu pada kinerja karyawan. Selain itu, Perseroan juga menerapkan struktur dan skala upah sesuai dengan ketentuan yang berlaku baik Penetapan remunerasi juga dilaksanakan dengan memperhatikan kinerja dari tiap-tiap individu pegawai (based on performance), kinerja unit kerja dan kinerja Perseroan secara keseluruhan, namun tetap memperhatikan kemampuan Perseroan. Dalam mengimplementasikan kebijakan remunerasi perseroan memberikan gaji, penyesuaian gaji setiap tahun, Tunjangan Hari Raya (THR), Uang Cuti Tahunan, dan Uang Cuti Besar yang diberikan untuk setiap periode masa kerja 3 (tiga) tahunan. Perseroan juga menyediakan fasilitas kesehatan bagi pegawai dan anggota keluarganya, meliputi jaminan rawat inap, rawat jalan setelah rawat inap, melahirkan, rawat gigi, General Check Up, kacamata dan lainnya. Perseroan memberikan perhatian atas kesejahteraan pegawai menjelang pensiun melalui program Masa Persiapan Pensiun (MPP). Program tersebut diperuntukan bagi pegawai tetap yang telah mencapai usia 55 Tahun. MPP diselenggarakan selama 12 bulan sebagai kesempatan untuk mengikuti berbagai program pelatihan sehingga diharapkan dapat mendukung keberlangsungan hidup selepas pensiun. Selain itu, Perseroan juga memberikan remunerasi yang bersifat variabel antara lain, tunjangan Lokasi, tunjangan Jabatan yang diperuntukan untuk jabatan-jabatan tertentu, Uang Lembur, Uang Sandang untuk seluruh Pegawai, Bonus Insentif Penjualan serta Bonus Tahunan. Hal ini merupakan bentuk perhatian Perseroan terhadap pemenuhan kebutuhan pokok pegawai, terutama untuk perumahan dan kebutuhan transportasi perseroan memberikan Fasilitas Kredit Pegawai. Pelaksanaan program pensiun merupakan bentuk apresiasi kepada pegawai tetap atas kontribusinya di Perseroan. Pegawai tetap yang telah mencapai usia pensiun normal yaitu 56 tahun dan pegawai tetap dengan status teller staff, customer service staff dan sekretaris yang berusia 36 tahun berhak mendapatkan manfaat pensiun. Perseroan menyelenggarakan program manfaat pensiun yang terdiri dari Program Manfaat Pasti dan Program Iuran Pasti sebagai hak pegawai tetap yang telah menjadi peserta Dana Pensiun. Pada program Manfaat Pasti, pegawai tetap mendapatkan manfaat sebesar formula yang sudah ditentukan oleh Dana Pensiun sedangkan pada Program Iuran Pasti, pegawai tetap mendapatkan manfaat pensiun dari akumulasi saldo iuran sebesar 2,5% dari gaji yang bersangkutan, 7,5% dari Perseroan dan hasil pengembangannya. Jumlah Manfaat Pensiun yang dapat diterima pegawai setinggi-tingginya 80% dari Penghasilan Dasar Pensiun mengacu kepada Ketetapan Direksi yang mengatur tentang Peraturan Dana Pensiun PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (Dapen BTN). Laporan Tahunan 2020 / PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 327
- HUMAN CAPITAL Internalisasi Budaya SINERGI SPIRIT MENCAPAI KEUNGGULAN INTEGRITAS PROFESIONALISME INOVASI SINERGI INTEGRITAS • Tulus, terbuka dan kolaborasi yang produktif • Saling percaya dan menghargai • Konsisten dan disiplin • Jujur dan berdedikasi INOVASI • Tanggap terhadap perubahan • Kreatif dan Inovatif dalam melakukan penyempurnaan yang bernilai tambah PROFESIONALISME • Kompeten, intrapreneurship dan bertanggung jawab • Bekerja cerdas dan berorientasi pada hasil 328 PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. / Laporan Tahunan 2020 SPIRIT MENCAPAI KEUNGGULAN • Antusias, proaktif dan pantang menyerah • Efektif, efisien dan mengutamakan kepuasan pelanggan
- HUMAN CAPITAL Strategi Program Budaya Kerja Bank BTN 2020 Terdepan dan terpercaya dalam memfasilitasi sektor perumahan dan jasa layanan keuangan keluarga Change Leader Change Agent Keteladanan Fokus Perbaikan Kualitas Bisnis Sales & Service Culture Risk & Governance Culture Performance Culture Learning Culture Program Aktivitas Budaya Komunikasi Behavior Symbol Tema System 5 Nilai dan 10 Perilaku Utama SIIPS Fondasi Untuk mendukung tujuan Bank BTN dengan berlandaskan 5 (lima) Nilai dan 10 (sepuluh) Perilaku Utama SIIPS, terdapat empat pilar budaya yang menjadi pondasi utama Program Budaya Perusahaan Tahun 2020, yaitu: 1. Sales and Service Culture Bertujuan untuk mendorong perilaku menjual, melayani dan berkoordinasi antar pegawai dalam rangka meningkatkan bisnis dan kinerja Bank BTN. 2. Risk and Governance Culture Bertujuan agar pegawai memiliki pemahaman dan penafsiran yang sama terkait ketentuan yang ada; dan meningkatkan compliance awareness di antara pegawai. 3. Performance Culture Bertujuan untuk meningkatkan risk awareness dan memitigasi risiko terhadap pencapaian kinerja unit kerja melalui proses diskusi dan koordinasi di antara jajaran manajemen di unit kerja, dan; 4. Learning Culture Bertujuan untuk membangun semangat mempelajari, memahami dan mengasah keterampilan (skill) terhadap berbagai ketentuan internal sehingga proses kerja menjadi standar dan lebih produktif. Laporan Tahunan 2020 / PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 329
- HUMAN CAPITAL Dengan menggunakan 4 (empat) tema tersebut, penerapan program budaya perusahaan Perseroan diharapkan dapat mendorong tercapainya Visi Perseroan. Berdasarkan Surat Edaran Nomor: SE-7/MBU/07/2020 Tentang Nilai-Nilai Utama (Core Values) Sumber Daya Manusia Badan Usaha Milik Negara Bahwa “Setiap Badan Usaha Milik Negara wajib menerapkan Nilai-Nilai Utama (Core Values) Sumber Daya Manusia Badan Usaha Milik Negara menjadi Budaya Perusahaan (Corporate Culture) dan menjadi dasar pembentukan karakter sumber daya manusia di lingkungan Badan Usaha Milik Negara, Anak Perusahaan, serta Perusahaan Afiliasi Terkonsolidasi.” Maka SIIPS Bank BTN bertransformasi menjadi AKHLAK. AMANAH KOLABORATIF Memegang teguh kepercayaan yang diberikan. Membangun kerja sama yang sinergis. ADAPTIF KOMPETEN Terus berinovasi dan antusias dalam menggerakkan ataupun menghadapi perubahan. Terus belajar dan mengembangkan kapabilitas. LOYAL HARMONIS Berdedikasi dan mengutamakan kepentingan Bangsa dan Negara. Saling peduli dan menghargai perbedaan. AMANAH KOMPETEN HARMONIS • Memenuhi janji dan komitmen. • Bertanggung jawab atas tugas, keputusan, dan tindakan yang dilakukan. • Berpegang teguh kepada nilai moral dan etika. • Meningkatkan kompetensi diri untuk menjawab tantangan yang selalu berubah. • Membantu orang lain belajar. • Menyelesaikan tugas dengan kualitas terbaik. • Menghargai setiap orang apapun latar belakangnya. • Suka menolong orang lain. • Membangun lingkungan kerja yang kondusif. LOYAL ADAPTIF KOLABORATIF • Menjaga nama balk sesama karyawan, pimpinan, BUMN, dan Negara. • Rela berkorban untuk mencapai tujuan yang lebih besar. •Patuh kepada pimpinan sepanjang tidak bertentangan dengan hukum dan etika. • Cepat menyesuaikan diri untuk menjadi lebih baik. •Terus-menerus melakukan perbaikan mengikuti perkembangan teknologi. • Bertindak proaktif. • Memberi kesempatan kepada berbagai pihak untuk berkontribusi. • Terbuka dalam bekerja sama untuk menghasilkan nilai tambah. • Menggerakkan pemanfaatan berbagai sumber daya untuk tujuan bersama. 330 PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. / Laporan Tahunan 2020
- HUMAN CAPITAL Dengan bertransformasinya SIIPS menjadi AKHLAK , maka semakin memperkuat 4 (empat) pilar yang telah disepakati bersama. Sehingga menjadi seperti berikut: The Best Mortgage Bank In South East Asia 2025 4 Pilar Budaya Tambah Tumbuh dan Memenuhi Harapan Pelanggan Bersih dan Terpercaya Berkinerja Unggul Terus Antusias Belajar Sales & Services Culture Governance & Risk Culture Performance Culture Learning Culture Nilai-nilai Utama & 18 Panduan Perilaku Amanah Kompeten Harmonis Loyal Adaptif Kolaboratif Laporan Tahunan 2020 / PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 331
- Teknologi Informasi 332 PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. / Laporan Tahunan 2020
- Laporan Tahunan 2020 / PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 333
- TEKNOLOGI INFORMASI Perseroan menyadari bahwa pengelolaan Teknologi Informasi (TI) memegang peranan strategis untuk mendukung kelancaran kegiatan operasional dan keamanan pengolahan data dan informasi. Selain itu, pengelolaan Teknologi Informasi yang baik juga dapat memberikan peningkatan efisiensi kegiatan operasional dan mutu pelayanan digital banking. Menyadari hal tersebut, Perseroan memanfaatkan Teknologi Informasi guna menyediakan layanan terbaik serta meminimalisir risiko operasional bisnis yang dihadapi. Di sisi lain, pengembangan Teknologi Informasi secara berkelanjutan juga dapat menjadikan sistem manajemen risiko yang dimiliki Perseroan berjalan dengan efektif. Master Plan dan Strategi Teknologi Informasi Sesuai ketentuan OJK, Perseroan wajib memiliki Rencana Strategis TI yang mendukung rencana strategis kegiatan usaha Perseroan dan dicantumkan dalam Rencana Bisnis Bank. Rencana Strategis TI dituangkan dalam dokumen yang menggambarkan visi dan misi TI Perseroan, strategi pendukung, serta prinsip-prinsip utama yang menjadi acuan dalam penggunaan TI. Visi dan Misi Teknologi Informasi Perseroan Visi TI BTN “Menyinergikan strategi bisnis dan teknologi Informasi dengan menyediakan layanan Teknologi Informasi kelas dunia untuk mencapai kemenangan pada Era Digital.” Misi TI BTN “Menjadi mitra bisnis handal yang menyediakan layanan responsif dan akurat melalui teknologi mutakhir dan sistem integrasi terkemuka.” Di dalam Rencana Strategis TI Perseroan dijelaskan mengenai kerangka kerja dan perencanaan strategi Teknologi Informasi dengan fungsi untuk: 1. Menyelaraskan perencanaan TI dengan perencanaan strategis di Perseroan; 2. Mengetahui kelebihan dan kekurangan dari sistem yang terdapat pada Perseroan, terutama dalam aspek Teknologi Informasi; 3. Menghasilkan perencanaan strategi informasi bagi perusahaan untuk tiga tahun mendatang, yang dapat dipakai untuk pedoman dalam pengembangan TI; 4. Agar Perseroan mempunyai keunggulan kompetitif dalam bidang teknologi informasi melalui implementasi perencanaan TI yang disusun. 334 PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. / Laporan Tahunan 2020
- TEKNOLOGI INFORMASI Tiga Pilar yang digunakan sebagai framework Strategi TI untuk mendukung pemahaman dan penilaian terhadap kondisi TI Perseroan dapat digambarkan sebagai berikut : Strategy IT Framework People Proses & Tata Kelola Enterprise Architecture Struktur Organisasi Penyelarasan TI dengan Bisnis Arsitektur Bisnis Peran & Tanggung Jawab Delivery TI Arsitektur Aplikasi Arsitektur Informasi Kapabilitas Manajemen TI Arsitektur Infrastruktur Sumber Daya Kualitas Layanan Arsitektur Keamanan Dalam rangka mendukung kebijakan serta mencapai target roadmap Teknologi Informasi yang telah ditetapkan, Perseroan menerapkan beberapa strategi pengelolaan Teknologi Informasi sebagai berikut: 1. End-to-end Process Digitalisation and Automation a. Layanan Bank BTN dilakukan dengan menggunakan channel digital; b. Otomasi pada proses end-to-end business process; c. Pengadaan dan pengembangan integrasi open API internal dan eksternal yang mempermudah konektivitas. 2. Customer 360º a. Informasi nasabah ritel dan korporat tersedia secara terpusat untuk semua bagian operasi bisnis (front, middle, back office); b. Perencanaan strategi portofolio nasabah ritel dan korporat tersaji secara menyeluruh sehingga mampu memberikan customer behaviour analytics yang akurat. 3.IT Service Excellence a. Organisasi TI mampu beroperasi dan mendukung transformasi Bank BTN melalui proses, prosedur, dan model kepatuhan yang well-defined; b.Pelaksanaan service management IT yang optimal; c. Partnership antara TI dan bisnis yang kolaboratif. Laporan Tahunan 2020 / PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 335
- TEKNOLOGI INFORMASI Profil Direktorat Teknologi Informasi Sesuai kebijakan struktur organisasi Perseroan , satuan kerja TI terdiri atas 2 (dua) divisi yang berfungsi sebagai divisi pengembangan TI dan divisi operasional TI. Kedua divisi berperan dalam lingkup ‘Change The Bank’ dan ‘Run The Bank’. Penjelasan lingkup pekerjaan kedua divisi tersebut seperti bagan di bawah ini: Change The Bank (CTB) Governance & Policy Planning & Performancce • Merancang kebijakan, prosedur, dan standarisasi Teknologi Informasi • Merancang dan memperbaharui kebijakan IT Governance dan Risk Run The Bank (RTB) Security Operation & Infrastructure • Memastikan pemenuhan sistem operasi keamanan • Melakukan proses EOD, EOM, EOY • Melakukan analisa dan perancangan Enterprise Architecture TI • Melakukan perencanaan kebutuhan kapasitas dan performansi TI • Melakukan monitoring SLA/OLA infrastruktur TI • Melakukan backup dan/restore terhadap process data Data Center • Memantau kinerja server, instalasi software, pengelolaan akun user Melakukan pengembangan aplikasi Core Business, e-Channel, dan Corporate Service Melakukan penyelesaian masalah atau first line of support terkait request atau issue dari user untuk semua sistem aplikasi (Core Business, e-Channel, Corporate Service) Development Help Desk • Mengelola pelaksanaan proyek TI Project Management • Menjamin kualitas pekerjaan pengembangan oleh Pihak Ketiga Melakukan penatakelolaan deployment aplikasi yang siap digunakan oleh User Change Management • Melakukan pengembangan aplikasi Core Business Sharia Sharia • Mengelola pelaksanaan proyek TI Sharia Perseroan secara aktif meningkatkan kompetensi SDM internal di bidang Teknologi Informasi melalui pelatihan demi menjaga kualitas dan kompetensi SDM untuk tetap melakukan tugas dan tanggung jawab yang telah diberikan kepadanya. Berikut daftar training SDM Teknologi Informasi: Materi Pendidikan & Pelatihan Jumlah Peserta Penyelenggara 9 Duta Kuningan Certified Ethical Hacker (CEH) 1 Global Edu COBIT 5 14 SGI Asia ITIL V4 3 Global Edu Arsitektur Microservice 8 Inixindo Certified Data Center Professional (CDCP) 336 PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. / Laporan Tahunan 2020
- TEKNOLOGI INFORMASI Manajemen Teknologi Informasi Strategi Teknologi Informasi Sesuai Rencana Strategis Teknologi Informasi Perseroan Tahun 2019-2021 , secara berkala divisi TI tetap melakukan update progress kepada direktur untuk mencapai penyelarasan strategi pengembangan aplikasi TI demi mendukung strategi bisnis Perseroan. Berikut progress pengembangan TI yang dilakukan sepanjang tahun 2020: Total Inisiatif Jumlah Persentase 4 0,64% 214 34,02% DC 03 - CRM Implementation 13 2,07% FD 01 - Wealth Management System Enhancement 15 2,38% 5 0,79% 78 12,40% 2 0,32% OE 03 - HC System Enhancement 14 2,23% OE 05 - IT Sourcing Strategy Optimization 14 2,23% OE 08 - PMO Assistance Implementation 3 0,48% OE 11 - Enterprise Integration & Open API 80 12,72% OE 12 - Core Banking Enhancement 30 4,77% DC 01 - Digital Platform Implementation DC 02 - Transaction Channel Optimization FD 02 - Money Implementation LD 01 - Loan Origination Enhancement LD 02 - Credit Card System Implementation OE 15 - Integrated IT Monitoring Implementation 7 1,11% OE 17 - IT EA Assessment and Implementation 1 0,16% OE 18 - EDW & Analytics Platform Assessment 52 8,27% 2 0,32% OE 19 - Master Data Management Enhancement 1 0,16% 18 2,86% OE 23 - Anti-Fraud System Enhancement 2 0,32% OE 25 - IT Procedure Development 1 0,16% OE 26 - Identity & Access Management Enhancement 5 0,79% OE 27 - Payment System Integration and Automation OE 20 - Advanced Big Data Capability OE 22 - Enterprise Risk Management & Legal Application Enhancement 17 2,70% OE 28 - Budgeting Planning & Control (BPC) System Implementation 1 0,16% OE 29 - Procurement & Asset System Enhancement 3 0,48% OE 31 - Content Management System Implementation 2 0,32% 1 0,16% TB 01 - Treasury System Enhancement 11 1,75% TB 02 - Branch System Re-alignment 12 1,91% TB 03 - Cash Management System Enhancement 16 2,54% PR 03 - Syariah IT Review (Spin Off Assessment) TB 04 - Supply Chain Finance Implementation 2 0,32% TB 05 - Trade Finance System Implementation 3 0,48% Laporan Tahunan 2020 / PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 337
- TEKNOLOGI INFORMASI Arsitektur Teknologi Informasi Data Sources Data yang berasal dari berbagai sumber aplikasi sekitar . Data yang diolah berupa data terstruktur yang berasal dari aplikasi core banking dan aplikasi non core Data Sources (Structured Data) Staging Data yang berasal dari aplikasi core banking akan dilakukan proses ELT (Extraction, Transformation dan Loading) pada staging area agar siap dipindahkan ke basis data utama. Data Mart Staging Independent Data Mart ODS Core Loan APU PPT Data Warehouse Source Staging CIF EDW Jurnal/ General Ledger Long Term Storage Other Dependent Data Mart Presentation Data Database .txt Flatfile .csv .xls Reporting PSAK BSC AML MDM Presentation Other Regular Report Non Core Data Warehouse Merupakan tempat pengarsipan data historis yang terintegrasi, berdimensi waktu, bersifat non volatile, digunakan untuk kebutuhan analisis SAP G/L Dashboard Other i-Das Dashboard Demo Data Integration ETL Data Exchange Hub Data Mart Merupakan subset dari data warehouse yang biasanya berorientasi pada informasi yang spesifik yang didistribusikan untuk mendukung kebutuhan bisnis. Independent data mart dibentuk untuk memenuhi kebutuhan informasi dalam waktu yang lebih singkat, sedangkan dependen data mart untuk menjamin ketersediaan dan kontrol data yang lebih baik. Merupakan layer untuk mendefenisikan bagaimana informasi yang dibutuhkan disajikan dalam format tertentu, dalam hal ini untuk kebutuhan pelaporan. Data Integration Merupakan proses integrasi data yang langsung antar area. Desain arsitektur informasi di atas berdasarkan RSTI Perseroan Tahun 2019-2021. Infrastruktur Teknologi Informasi Infrastructure & Security Architecture As-Is Architecture Kapasitas Jaringan 2048 ATM ATM ATM ATM ATM KCS KCPS KKS KC KCP Kantor Cabang Syariah Kantor Cabang Pembantu Syariah Kantor Kas Syariah Kantor Cabang Kantor Cabang Pembantu 1024 ATM KK Kantor Kas KLKK Kantor Layanan Kas Keliling 512 256 [Kbps] 128 MKK Mobile Kas Keliling HSDPA HSDPA IP VPN/MPLS 64 - 256 Kbps IP VPN/MPLS 128 Kbps atau HSDPA Host-to-Host IP VPN/MPLS 1 Mbps IP VPN/MPLS 4 Mbps IP VPN/MPLS 1 Mbps IP VPN/MPLS 2 Mbps IP VPN/MPLS 4 Mbps IP VPN/MPLS Telkom, 1 Gb, iForte 1 Gb Payment Point Regional Office Data Center 2, Surabaya Telkom Sigma Backhaul aplikasi pada DC1 dan DC2 menggunakan 7 (tujuh) link provider berbeda dengan dua link provider terbesar (Telkom & Lintasarta), masing-masing memiliki kapasitas jaringan 100 Mbps di setiap Data Center. Topologi jaringan IP VPN/MPLS DC2 sama dengan DC1. Data Center 1, Sentul Telkom Sigma IP VPN/MPLS Telkom, 100 Mbps, Lintas Arta, 60 Mbps Legenda : Learning Center Dual-Link Single-Link Variatif : Single-Link/Dual-Link Operation Center dan Kantor Pusat BTN JKT Collection Center Contact Center Contact Center Penerapan LAN sudah menggunakan konsep Virtual LAN 338 Collection Center BTN Konven ATM Off-Site PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. / Laporan Tahunan 2020 RPC (Cawang) BTN Syariah 64
- TEKNOLOGI INFORMASI IT Governance Terdapat 4 (empat) domain proses tata kelola TI Perseroan seperti yang dituliskan pada Rencana Strategis Teknologi Informasi (RSTI) Bank BTN Tahun 2019-2021. Penyusunan Proses dan Tata Kelola TI Perseroan, yaitu: 1. Penyelarasan TI dengan Bisnis Fungsi perencanaan, manajemen, dan pemantauan kinerja organisasi TI untuk memastikan bahwa tujuannya sesuai dengan visi bisnis, arahan strategis, dan kebutuhan bisnis. 2. Delivery TI Delivery dan implementasi layanan TI untuk mendukung kebutuhan bisnis, baik dari perspektif transformasi dan Business-As-Usual (“BAU”), serta manajemen dan pelaksanaan operasi TI sehari-hari. 3. Manajemen TI Pengelolaan sumber daya manusia organisasi TI (perekrutan, penempatan, pengembangan staf), hubungan vendor/ pemasok, dan keuangan TI (anggaran, pengeluaran, manajemen aset). 4. Kualitas Layanan Manajemen tingkat kualitas layanan dan kontinuitas TI dalam mendukung bisnis, dukungan pelanggan internal, manajemen risiko dan keamanan TI, serta definisi kebijakan dan pedoman TI. Proses & Tata Kelola Kerangka Penilaian • Penyelarasan TI dengan Bisnis • Delivery TI • Manajemen TI • Kualitas layanan QUANTITATIVELY MANAGED OPTIMIZING INITIAL MANAGED DEFINED STEP STEP STEP STEP STEP •Terdapat proses yang dikarakterisasi (terbatas) pada skala proyek dan seringkali reaktif (ad-hac) . •Proses telah dilakukan secara teratur dan konsisten, tetapi belum didokumentasikan. •Terdapat proses yang dikarakterisasi pada skala organisasi dan bersifat proaktif. •Proses telah didokumentasikan dan dikomunikasikan secara formal. •Terdapat proses otomatis untuk halhal mendasar. •Terdapat proses yang terukur dan terkontrol (termonitor). •Sebagian besar proses telah bersifat otomatis. •Fokus pada peningkatan proses (continuous improvement) •Praktik unggulan telah diikuti dan terdapat proses otomatis yang telah terintegrasi penuh. 01 •Proses tidak terduga (unpredictable process), tidak terkontrol, dan reaktif. •Proses telah dilakukan, tetapi masih bersifat ad-hoc dan belum terdapat proses terstandarisasi. 02 Sesuai kerangka domain proses di atas, disebutkan terdapat 5 (lima) metode yang digunakan Manajemen Perseroan untuk melakukan penilaian terhadap proses dan tata kelola TI Perseroan, seperti: • Initial - Proses tidak terduga (unpredictable process), tidak terkontrol, dan reaktif. - Proses telah dilakukan, tetapi masih bersifat adhoc dan belum terdapat proses terstandardisasi. • Managed - Terdapat proses yang dikarakterisasi (terbatas) pada skala proyek dan seringkali reaktif (ad-hoc). - Proses telah dilakukan secara teratur dan konsisten, tetapi belum didokumentasikan. • Defined - Terdapat proses yang dikarakterisasi pada skala organisasi dan bersifat proaktif. - Proses telah didokumentasikan dan dikomunikasikan secara formal. - Terdapat proses otomatis untuk hal-hal mendasar. • Quantitatively Managed - Terdapat proses yang terukur dan terkontrol (termonitor). - Sebagian besar proses telah bersifat otomatis. 03 04 05 • Optimizing - Fokus pada peningkatan proses (continuous improvement). - Praktik unggulan telah diikuti dan terdapat proses otomatis yang telah terintegrasi penuh. Selain melakukan pengembangan, pengelolaan, dan operasional bisnis, Perseroan juga tetap menerapkan Tata Kelola Teknologi Informasi untuk seluruh lini Struktur Organisasi Teknologi Informasi. Kerangka kebijakan yang menjadi landasan tata kelola Teknologi Informasi telah disesuaikan dengan kebijakan regulator dengan mengadopsi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan, Bank Indonesia, dan International Best Practice. Tujuannya adalah untuk memitigasi risiko dan ancaman-ancaman baru berdasarkan perkembangan teknologi informasi. IT Strategic Planning & Development Division (ITPD) berfungsi memastikan seluruh komponen dan lini struktur organisasi TI mematuhi dan berpedoman pada kebijakan yang berlaku. Disampaikan list dan komponen kebijakan TI Perseroan yang masih berlaku sebagai berikut: Laporan Tahunan 2020 / PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 339
- TEKNOLOGI INFORMASI POJK 38 /POJK.03/2016 Tentang Penerapan Manajemen Risiko dalam Penggunaan Teknologi Informasi oleh Bank Umum SEOJK No.21/SEOJK.03/2017 Tentang Penerapan Manajemen Risiko dalam Penggunaan Teknologi Informasi oleh Bank Umum PKTKP 01/DIR/KD/PPD/2018 Tentang Pedoman Kebijakan Tata Kelola Perusahaan (PKTKP) Manajemen Pengembangan dan Pengadaan Operasional Teknologi Informasi Jaringan Komunikasi PMS TI 01/PD/DIR/PPD/2019 Tentang Pedoman Kebijakan Teknologi Informasi SE No. 41/DIR/ICTD/2011 Perihal Pedoman Penerapan IT Risk Management & Lampirannya SE No.59/DIR/ITPD/2017 Perihal Standarisasi Sistem Teknologi Informasi SE No. 02/DIR/ICTD/2014 Perihal Petunjuk Operasional Penyelesaian Laporan Master Error Domain SE No. 05/DIR/DTI/1999 Perihal Pedoman Operasi Backup Data PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk SE No. 04/DIR/DTI/1999 Perihal Pedoman Operasi Aplikasi Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Surat Direksi No. 33/DIR/ICTD/2011 Perihal Standard Operating Procedure (SOP) Teknologi Informasi PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk SK DIR No. 27/SK/DIR/ ITPD/2019 Tentang Rencana Strategis Teknologi Informasi 2019-2021 SK DIR No. 01/SK/DIR/ ITPD/2019 Tentang Komite Pengarah Teknologi Informasi (IT Steering Committee) 340 PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. / Laporan Tahunan 2020
- TEKNOLOGI INFORMASI Pengamanan Informasi Rencana Pemulihan Bencana Layanan Perbankan Elektronik Penggunaan Pajak Penyedia Jasa TI Penyediaan Jasa TI oleh Bank SE No . 18/DIR/RMD/2017 Perihal Kebijakan Business Continuity Management (BCM) dan Standard Operating Procedure (SOP) Business Continuity Plan (BCP) SE No. 64/DIR/ITPD/2017 Perihal Pedoman Keamanan Informasi SE No. 35/DIR/ICTD/2013 Perihal Petunjuk Pelaksanaan Disaster Recovery Plan (DRP) PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk SE No. 26/DIR/ICTD/2017 Perihal Perjanjian Kerahasiaan Informasi (NonDisclosure Agreement) SE No. 23/DIR/ICTD/2011 Perihal Pedoman Penerapan Business Continuity Plan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk SE No. 17/DIR/DTI/2007 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Manajemen Pengamanan Password/ Cryptographic Key/ Karakteristik Personal (Sidik Jari, Retina, Suara)/PIN SE No. 01/DIR/DTI/2006 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Operating Procedure Disaster Recovery Center (DRC) Strategi Teknologi Informasi Ke Depan 1. Reprioritisasi diselaraskan dengan corporate plan. 2.Penguatan internal capabilities melalui penambahan resources & IT sourcing strategy. 3. Penyesuaian Struktur Organisasi TI dan penyempurnaan tata kelola sesuai dengan best practice. Laporan Tahunan 2020 / PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 341
- Tata Kelola Perusahaan Pada ajang ASEAN CG Scorecard (ACGS) yang diselenggarakan setiap 2 (dua) tahun sekali oleh ASEAN Capital Market Forum (ACMF) dan hasilnya diumumkan pada tanggal 09 Juni 2020. Perseroan berhasil memperoleh penghargaan sebagai Top 3 Indonesia PLC’s dan 10 perusahaan Indonesia sebagai ASEAN Asset Class Thresholds untuk penilaian GCG berdasarkan ASEAN CG Scorecard dengan perolehan score 110,29 poin yang meningkat sebesar 4,66 poin dari penilaian 2 (dua) tahun sebelumnya. 342 PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. / Laporan Tahunan 2020
- Laporan Tahunan 2020 / PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 343
- TATA KELOLA PERUSAHAAN Sebagai bank berstatus Badan Usaha Milik Negara (BUMN) serta sebagai perusahaan publik, Perseroan menerapkan seluruh prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik atau Good Corporate Governance (GCG) tidak hanya sekedar menjalankan kewajiban semata, namun merupakan suatu kebutuhan dalam rangka menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan Perseroan kepada seluruh pemegang saham dan pemangku kepentingan lainnya. Komitmen Perseroan dalam menerapkan GCG terlihat dari internalisasi governance principles ke dalam governance framework yang terdiri dari governance structure dan governance process yang efektif, sehingga menghasilkan governance outcome yang memuaskan, sesuai dengan harapan seluruh pemangku kepentingan. Pada proses jalannya governance structure, Dewan Komisaris senantiasa menjalankan fungsi pengawasan untuk memastikan bahwa kepengurusan Perseroan yang dilaksanakan oleh Direksi sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku dan memberikan nasihat/ pendapat yang dibutuhkan atas setiap tindakan/kegiatan strategis dalam rangka mencapai tujuan Perseroan. Direksi menjalankan fungsi pengelolaan dan kepengurusan Perseroan secara amanah dan profesional serta menghindari terjadinya potensi benturan kepentingan. Penerapan GCG di lingkungan Perseroan telah menjadi kebutuhan guna mencapai cita-cita Perseroan menjadi The Best Mortgage Bank di Asia Tenggara pada tahun 2025. Untuk itulah Perseroan senantiasa mengelola 344 setiap kegiatan usahanya dengan profesional dan memegang teguh prinsip GCG. Hal tersebut dimulai dengan adanya sumber daya manusia yang handal, profesional, berintegritas, berakhlak dan moral yang baik. Selanjutnya penerapan GCG yang konsisten disertai dengan inovasi yang tiada henti baik dari sisi produk dan pelayanan akan menjamin kepercayaan seluruh pemangku kepentingan serta menumbuhkan budaya kerja yang dapat membuahkan hasil kinerja terbaik. Pengakuan implementasi Tata Kelola juga tercermin dari adanya beberapa penghargaan bidang Tata Kelola/Good Corporate Governance (GCG) baik di tingkat Regional (ASEAN) maupun nasional yang berasal dari regulator OJK maupun lembaga expertise GCG yang merupakan pihak independen seperti PT RSM Indonesia, The Indonesian Institute for Corporate Governance (IICG). Berdasarkan kriteria penilaian dari OJK untuk self assessment tata kelola periode semester I 2020, Perseroan mendapatkan peringkat 2 atau kategori Baik yang mencerminkan Perseroan telah melakukan penerapan tata kelola yang baik. Pada ajang ASEAN CG Scorecard (ACGS) yang diselenggarakan setiap 2 (dua) tahun sekali oleh ASEAN Capital Market Forum (ACMF) dan hasilnya diumumkan pada tanggal 09 Juni 2020. Perseroan berhasil memperoleh penghargaan sebagai Top 3 Indonesia PLC’s dan 10 perusahaan Indonesia sebagai ASEAN Asset Class PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. / Laporan Tahunan 2020
- TATA KELOLA PERUSAHAAN Thresholds untuk penilaian GCG berdasarkan ASEAN CG Scorecard dengan perolehan score 110 ,29 poin yang meningkat sebesar 4,66 poin dari penilaian 2 (dua) tahun sebelumnya. Pada penilaian ACGS yang diselenggarakan oleh ACMF tahun 2018, Perseroan memperoleh Top 50 ASEAN PLC’s dan Top 3 PLC’s di Indonesia. Perseroan senantiasa mengikuti rating dan survey Corporate Governance Perception Index (CGPI) selama 9 (sembilan) tahun berturut-turut yang dinilai oleh Indonesian Institute for Corporate Governance (IICG) sebagai lembaga riset dan pemeringkatan penilaian kualitas corporate governance. Pada ajang CGPI yang diselenggarakan tahun 2020 untuk penilaian praktik tata kelola tahun 2019, Perseroan memperoleh predikat “Perusahaan Sangat Terpercaya” (The Most Trusted Company) dengan skor 89,62 yang meningkat dari tahun sebelumnya. Perseroan juga mengikuti ajang TOP GRC yaitu kegiatan corporate rating (award) tahunan dari Majalah Top Business pada bidang Tata Kelola Perusahaan, Manajemen Risiko dan Manajemen Kepatuhan. Pada ajang TOP GRC, Perseroan berhasil memperoleh 3 (tiga) kategori sebagai berikut: TOP GRC 2020 # 4 Stars; The Most Committed GRC Leader 2020 untuk Direktur Utama Perseroan; The High Performing Board of Commissioner on GRC 2020 dan The High Performing Corporate Secretary on GRC 2020. Perseroan juga melakukan sertifikasi ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) sebagaimana diamanatkan oleh Kementerian BUMN. Pada tanggal 11 Agustus 2020, Perseroan telah berhasil mendapatkan sertifikat SNI ISO 37001:2016 dalam bidang Kredit Komersial (Commercial Lending) dan bidang Pengadaan (Procurement), artinya Perseroan telah mendapatkan pengakuan bahwa dalam proses bisnis bidang perkreditan komersial dan pengadaan telah mengikuti standar SNI ISO 37001:2016 Anti Bribery Management System. Sebagai perwujudan dari salah satu strategi inisiatif tahun 2020 perihal Tone of the Top Compliance Culture Awareness (pimpinan dan jajaran senior manager menjadi role model) dan menindaklanjuti komitmen dan kerja sama Perseroan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam program Profesional Integritas (PROFIT) dan Cegah Korupsi (CEK), Perseroan juga berinisiatif mengikuti Sertifikasi Ahli Pembangun Integritas (API) yang diterbitkan oleh KPK. Adapun Ahli Pembangun Integritas adalah personil bersertifikat yang berkompetensi membangun sistem integritas yang berstandar nasional dalam upaya pemberantasan dan pencegahan korupsi pada instansi pemerintah, pelaku usaha dan pemangku kepentingan lainnya. Sejak tahun 2019, Perseroan telah mengirimkan pegawai untuk mengikuti sertifikasi API. Pada tahun 2020, pegawai yang mengikuti sertifikasi API dan telah dinyatakan kompeten sebanyak 13 (tiga belas) orang. Sehingga total pegawai Perseroan selama tahun 2019 dan tahun 2020 yang telah mengikuti sertifikasi API dan telah dinyatakan kompeten oleh KPK sebanyak 21 (dua puluh satu) orang. Dasar Penerapan Tata Kelola Perusahaan Dasar penerapan GCG di lingkungan Perseroan merujuk pada berbagai ketentuan, peraturan, dan perundangundangan yang relevan serta mengacu pada pedomanpedoman GCG yang diterbitkan oleh institusi nasional maupun internasional. Dasar rujukan penerapan GCG Perseroan sebagai berikut: 1. Undang-undang Republik Indonesia No. 10 tahun 1998 tentang Perubahan atas Undang-undang No 7 tahun 1992 tentang Perbankan. 2. Undang-undang Republik Indonesia No. 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. 3. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 55/POJK.03/2016 tentang Penerapan Tata Kelola Bagi Bank Umum. 4. Peraturan Menteri Negara BUMN No. PER-01/MBU/2011 tentang Penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance) pada Badan Usaha Milik Negara sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Negara BUMN No. PER-09/MBU/2012 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Negara BUMN No. PER-01/MBU/2011 tentang Penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance) pada Badan Usaha Milik Negara. 5. Peraturan Bank Indonesia No. 11/10/PBI/2009 tentang Unit Usaha Syariah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bank Indonesia No. 15/14/PBI/2013. Laporan Tahunan 2020 / PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 345
- TATA KELOLA PERUSAHAAN 6 . Peraturan Bank Indonesia No. 11/33/PBI/2009 tentang Pelaksanaan Good Corporate Governance Bagi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah. 7. Surat Edaran Bank Indonesia No.12/13/DPbS tanggal 30 April 2010 tentang Pelaksanaan Good Corporate Governance bagi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah. 8. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 8/POJK.04/2015 tentang Situs Web Emiten atau Perusahaan Publik. 9. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan atas Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik. 10.Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 29/ POJK.04/2016 tentang Laporan Tahunan Emiten atau Perusahaan Publik. 11.Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan No. 13/ SEOJK.03/2017 tentang Penerapan Tata Kelola Bagi Bank Umum. 12.Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan No. 32/ SEOJK.04/2015 tentang Tata Kelola Perusahaan Terbuka. Selain itu, Perseroan mengadopsi berbagai standar tata kelola terbaik yang berlaku di regional maupun internasional dan meningkatkan cakupan implementasi GCG antara lain sebagai berikut: 1. Prinsip-prinsip yang Corporate Governance dikembangkan oleh Organization for Economic Cooperation and Development (OECD). 2. ASEAN Corporate Governance (CG) Scorecard yang diterbitkan oleh ASEAN Capital Market Forum (ACMF). 3. Pedoman GCG Indonesia yang dikembangkan oleh Komite Nasional Kebijakan Governance (KNKG). GCG Perbankan Indonesia yang 4. Pedoman dikembangkan oleh Komite Nasional Kebijakan Governance (KNKG). 5. Principles for Enhancing Corporate Governance yang diterbitkan oleh Basel Committee on Banking Supervision. Tujuan Penerapan Prinsip GCG Perseroan menyadari bahwa keberlangsungan usaha suatu entitas usaha tidak hanya diukur dari performa keuangan serta peningkatan keuntungan semata, namun juga melalui pengelolaan internal perusahaan di antaranya yaitu pelaksanaan GCG yang efektif. Hal tersebut akan menjamin terciptanya keseimbangan bisnis secara menyeluruh sehingga segenap bentuk kepentingan, baik bisnis maupun sosial, individu dengan kelompok, internal juga eksternal, jangka pendek dan jangka panjang serta kepentingan shareholders dan stakeholders akan menuju pada titik keseimbangan. Implementasi prinsip-prinsip GCG sangat diperlukan, dalam rangka menjadikan Perseroan sebagai bank lebih tangguh dan mampu bertahan dalam menghadapi persaingan yang semakin kompetitif. Perseroan mengembangkan struktur GCG yang meliputi GCG structure dan GCG soft structure guna menjalankan mekanisme GCG sesuai peraturan perundang-undangan serta best practices yang ada. Perseroan senantiasa mengikuti perkembangan praktik GCG terbaik di tingkat nasional, regional maupun internasional yang relevan dan tentunya disesuaikan dengan kebutuhan. Dengan berlandaskan prinsip-prinsip GCG pada seluruh kegiatan usaha Perseroan, diharapkan akan mendorong pengelolaan Perseroan secara profesional, efisien, dan efektif, serta memberdayakan fungsi dan meningkatkan kemandirian organ Perseroan; menghasilkan kesinambungan usaha dalam jangka panjang; meningkatkan kontribusi Perseroan dalam perekonomian nasional; serta meningkatkan kepercayaan investor terhadap Perseroan. 346 PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. / Laporan Tahunan 2020
- TATA KELOLA PERUSAHAAN Penerapan Prinsip GCG di Lingkup Bank BTN Dalam menerapkan GCG , Perseroan mengacu pada 5 (lima) prinsip dasar yaitu: Transparansi, Akuntabilitas, Tanggung Jawab, Independensi, dan Kewajaran, sebagaimana telah dirilis dalam Pedoman Umum GCG yang dikeluarkan oleh Komite Nasional Kebijakan Governance (KNKG) dan termuat juga dalam Peraturan OJK No. 55/POJK.03/2016 tentang Penerapan Tata Kelola Bagi Bank Umum. Prinsip GCG Penjelasan Penerapan Di Lingkup Bank BTN Perseroan mengungkapkan informasi secara tepat waktu, memadai, jelas, akurat dan dapat diperbandingkan serta dapat diakses oleh pihak yang berkepentingan (stakeholders). •Perseroan mengungkapkan informasi yang meliputi tetapi tidak terbatas pada visi, misi, sasaran usaha, strategi, kondisi keuangan dan non keuangan, susunan Direksi dan Dewan Komisaris, pemegang saham pengendali, pengelolaan risiko, sistem pengawasan dan pengendalian internal, penerapan fungsi kepatuhan, sistem dan implementasi tata kelola perusahaan, serta informasi dan fakta material yang dapat mempengaruhi keputusan pemegang saham. • Kebijakan Perseroan bersifat tertulis dan dikomunikasikan kepada stakeholders yang berhak. • Prinsip keterbukaan dengan tetap memperhatikan ketentuan kode etik Perseroan, rahasia jabatan dan hak-hak pribadi sesuai peraturan yang berlaku. • Pemanfaatan situs web untuk transparansi kepada publik dengan mengacu kepada ASEAN Corporate Governance Scorecard. Perseroan menetapkan tugas dan tanggung jawab yang jelas bagi masing-masing organ Dewan Komisaris dan Direksi serta seluruh jajaran di bawahnya yang selaras dengan visi, misi, nilai-nilai perusahaan, sasaran usaha dan strategi Perseroan. • Target dan sasaran yang ditetapkan Perseroan menjadi bagian dari pertanggungjawaban kepada stakeholders. •Perseroan menggunakan metode manajemen risiko dan audit internal serta auditor publik dalam pengelolaan dan pengawasan. •Perseroan menetapkan ukuran kinerja kepada seluruh jajaran dengan ukuran yang disepakati secara konsisten dengan Nilai Budaya Perusahaan yang disebut “AKHLAK”. •Perseroan menekankan pentingnya budaya anti korupsi, yang disosialisasikan kepada seluruh stakeholders. Salah satunya upaya bekerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Perseroan menetapkan tugas dan tanggung jawab yang jelas bagi masing-masing organ anggota Perseroan berpegang pada prinsip kehati-hatian (prudential banking practices) dan menjamin kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku. • Perseroan memberikan definisi yang jelas terkait tugas dan tanggung jawab bagi masing-masing organ yang sejalan dengan visi, misi, nilai-nilai Perusahaan, sasaran usaha dan strategi. • Perseroan berpegang pada prinsip kehati-hatian (prudential banking practices) dan menjamin kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku. •Perseroan sebagai good corporate citizen mengembangkan kepedulian terhadap lingkungan dan melaksanakan tanggung jawab sosial secara wajar. Perseroan menghindari terjadinya dominasi yang tidak wajar oleh stakeholder manapun dan tidak terpengaruh oleh kepentingan sepihak serta terbebas dari benturan kepentingan (conflict of interest). Perseroan memiliki sejumlah perangkat kepatuhan yang diterapkan dengan tujuan memberikan batas yang wajar terhadap dominasi yang tidak wajar oleh stakeholder manapun dan benturan kepentingan (conflict of interest). Perseroan memperhatikan kepentingan seluruh stakeholders berdasarkan atas kesetaraan dan kewajaran (equal treatment). Perseroan memberikan kesempatan kepada seluruh stakeholders untuk memberikan masukan dan menyampaikan pendapat bagi kepentingan Perseroan serta membuka akses terhadap informasi sesuai dengan prinsip keterbukaan. Transparansi Akuntabilitas Responsibilitas Independensi Kewajaran dan Kesetaraan Laporan Tahunan 2020 / PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 347
- TATA KELOLA PERUSAHAAN Komitmen Penerapan GCG Bank BTN Dalam perjalanannya , Perseroan mengembangkan dan menerapkan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik untuk menciptakan nilai tambah dan menjaga tingkat kepercayaan yang tinggi bagi para pemangku kepentingan guna mencapai visi dan keberlanjutan usaha. Bagi Perseroan, penerapan GCG menjadi alat yang digunakan Perseroan untuk meningkatkan keberhasilan usaha dan akuntabilitas sehingga mewujudkan nilai pemegang saham dalam jangka panjang dengan tetap memperhatikan kepentingan stakeholders lainnya, sejalan dengan peraturan perundang-undangan dan etika bisnis. Keyakinan bahwa peningkatan implementasi GCG berbanding lurus dengan peningkatan kinerja secara keseluruhan membuahkan hasil yang nyata. Hal ini dibuktikan dengan berbagai pencapaian penting Perseroan sepanjang tahun 2020 dengan pencatatan kinerja yang cukup memuaskan baik dari sisi kinerja keuangan, operasional maupun penghargaan yang diperoleh. Perseroan mampu mempertahankan tingkat pertumbuhan dana pihak ketiga dan mempertahankan posisinya sebagai pemimpin pasar (market leader) dalam pembiayaan perumahan. Perseroan juga menyadari, perjalanan bisnis dari masa ke masa terus dihadapkan pada berbagai risiko yang semakin kompleks sehingga meningkatkan pula kebutuhan akan praktik terbaik penerapan GCG oleh Perseroan. Oleh karena itu, Perseroan terus meningkatkan penerapan tata kelola yang baik dengan perkembangan regulasi antara lain terkait dengan Peraturan OJK No. 55/POJK.03/2016 tentang Penerapan Tata Kelola Bagi Bank Umum, Surat Edaran OJK No. 13/SEOJK.03/2017 tentang Penerapan Tata Kelola Bagi Bank Umum dan Peraturan OJK No. 51/ POJK.03/2017 tentang Penerapan Keuangan Berkelanjutan Bagi Lembaga Keuangan, Emiten dan Perusahaan Publik. Perseroan juga berhasil memperoleh pengakuan pihak eksternal dalam bentuk berbagai penghargaan baik terkait kinerja Perseroan, transparansi informasi dan juga implementasi GCG telah diperoleh pada tahun 2020, antara lain: • Top 3 Indonesia PLC’s dan 10 perusahaan Indonesia sebagai ASEAN Asset Class Thresholds dari ajang ASEAN Corporate Governance yang diselenggarakan oleh ASEAN Capital Markets Forum (ACMF). • The Most Trusted Company Based on Corporate Governance Perception Index (CGPI) pada ajang Indonesia Most Trusted Companies Award 2020 dari Indonesian Institute for Corporate Governance (IICG). • Pada ajang TOP GRC yang diselenggarakan oleh Majalah Top Business, Perseroan berhasil memperoleh 3 (tiga) kategori sebagai berikut: TOP GRC 2020 #4 Stars; The Most Committed GRC Leader 2020 untuk Direktur Utama Perseroan; The High Performing Board of Commissioner on GRC 2020 dan The High Performing Corporate Secretary on GRC 2020. • Perseroan berhasil mendapatkan sertifikat SNI ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) dalam bidang Kredit Komersial (Commercial Lending) dan bidang Pengadaan (Procurement). • Perseroan mengirimkan 13 (tiga belas) orang pegawai untuk mengikuti sertifikasi Ahli Pembangun Integritas (API) dan telah dinyatakan kompeten oleh KPK. Upaya penerapan GCG yang berkesinambungan juga dibutuhkan dalam rangka mencapai cita-cita Perseroan menjadi The Best Mortgage Bank di Asia Tenggara. Untuk itulah, Perseroan berkomitmen untuk menjalankan kegiatan usaha dengan profesional dan memegang teguh prinsip GCG yang dimulai dengan penyediaan sumber daya manusia yang handal, profesional, berintegritas, berakhlak dan moral yang baik. Selanjutnya, komitmen penerapan GCG yang konsisten dan berkesinambungan dilakukan Perseroan disertai dengan inovasi yang tiada henti baik dari sisi produk dan pelayanan guna menjamin kepercayaan setiap pemangku kepentingan. Hingga akhir periode tahun buku, penerapan GCG di lingkungan Perseroan memiliki manfaat yang besar, sehingga Perseroan memiliki pedoman dalam menjalankan roda bisnisnya agar senantiasa selaras dengan tujuan dan kebutuhan setiap stakeholder. 348 Keselarasan antara stakeholder dan Perseroan akan menumbuhkan sikap saling percaya dan sikap yang kondusif di lingkungan perusahaan yang berujung pada timbul dan meningkatnya sifat kerja unggul dan profesionalisme di setiap insan Perseroan. Dengan kinerja keuangan yang baik, maka akan semakin menguatkan posisi Perseroan di dalam persaingan global, dan tentu akan memberi jalan untuk perkembangan Perseroan di tahun-tahun mendatang. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. / Laporan Tahunan 2020
- TATA KELOLA PERUSAHAAN Implementasi GCG yang Berkelanjutan di Lingkup Bank BTN Roadmap Tata Kelola Bank BTN Perseroan berkomitmen untuk terus melakukan penyempurnaan atas implementasi GCG , tidak hanya berdasarkan standar yang berlaku di Indonesia, tetapi juga berdasarkan best practice yang berlaku internasional, antara lain berdasarkan ASEAN Corporate Governance Scorecard (ACGS). Perseroan telah menyusun Roadmap GCG dalam rangka melakukan penguatan GCG dari waktu ke waktu yang meliputi 4 (empat) pilar GCG yaitu Commitment on Governance, Governance Structure, Governance Mechanism dan Governance Outcome. Penerapan ke-4 pilar GCG tersebut memiliki tujuan untuk menciptakan keselarasan kepentingan dan tujuan antara Perseroan dengan para pemangku kepentingan dan selanjutnya akan mendorong terciptanya keberlanjutan perusahaan dalam jangka panjang. Pilar GCG BTN 01 Governance Structure 02 Governance Process 03 Governance Outcome Commitment on Governance Periode 2019-2022, Perseroan telah menyusun roadmap Tata Kelola Bank yang selaras dengan rencana jangka panjang transformasi Perseroan, yaitu mempertimbangkan penerapan inisiatif Integrated Governance Risk and Compliance (IGRC), adanya rencana implementasi konglomerasi keuangan melalui pembentukan anak perusahaan serta rencana aksi keuangan yang berkelanjutan. Pada akhirnya, Roadmap Tata Kelola tersebut akan lebih mengarahkan pencapaian tujuan Perseroan, dengan sasaran akhir menjadi salah satu perusahaan dengan praktik tata kelola terbaik di masa mendatang. Laporan Tahunan 2020 / PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 349
- TATA KELOLA PERUSAHAAN Roadmap Tata kelola diawali pada tahun 2020 melalui penguatan bisnis tata kelola . Perseroan melakukan perbaikan Business Process Improvement (BPI) terhadap proses kredit komersial dan konsumer, salah satunya dengan upaya peningkatan kinerja di bidang perkreditan dengan melakukan ekspansi secara prudent sesuai dengan prinsip kehati-hatian disertai dengan strategi bisnis yang efektif dengan cara: Mengaktifkan peran Komite Kebijakan Perkreditan (KKP), Pembagian fungsi Bisnis dan Risk pada Komite Kredit, memperkuat fungsi dan peran Komite Kredit dalam pemberian kredit dan restrukturisasi antara lain melibatkan Legal Division (LGD) dan Compliance and Governance Division (CMGD) yang didahului dengan pra Rapat Komite Kredit (RKK) dan perbaikan bisnis proses dan penguatan kontrol berjenjang melalui implementasi Business Process Improvement (BPI). Penguatan bisnis tata kelola lainnya berupa penguatan dalam sistem pemrosesan kredit dengan menambahkan modul tambahan berupa database Pihak Terkait, hal ini dalam rangka untuk memastikan proses kredit terbebas dari benturan kepentingan dan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku apabila berhubungan dengan Pihak Terkait Perseroan. Selain itu Perseroan telah melakukan sertifikasi ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) sebagaimana yang diwajibkan oleh Kementerian BUMN dengan tujuan sebagai panduan Bank untuk memberikan kerangka yang sistematis dalam menetapkan, mendokumentasikan, menerapkan, memelihara dan secara berkelanjutan meninjau, dan meningkatkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan. Pada tahun 2020 ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) difokuskan kepada bagian proses bisnis komersial dan pengadaan. Tujuan akhir Roadmap yakni Tata Kelola yang efektif dan berkelanjutan untuk mendukung pencapaian tujuan transformasi bisnis secara prudent melalui pengelolaan risiko yang cerdas dan terukur. Efektivitas sistem dan governansi Perseroan diharapkan mampu menciptakan nilai bagi para pemangku kepentingan guna mewujudkan pertumbuhan perusahaan yang berkelanjutan sesuai dengan prinsip governansi. Adapun tahapan Roadmap Tata Kelola Perseroan 2019-2022 dapat dilihat pada bagan di bawah ini: Roadmap Tata Kelola Tahun 2019-2022 Penguatan Proses Bisnis Tata Kelola 2019 2020 Peningkatan Struktur Tata Kelola Perusahaan Tata Kelola Berkelanjutan 2021 2022 Penguatan Kualitas Outcome Tata Kelola Fokus Implementasi GCG Tahun 2020 Di tahun 2020, Perseroan menitikberatkan pada penguatan proses bisnis tata kelola. Perseroan telah melakukan perbaikan Business Process Improvement (BPI) kredit komersial dan kredit konsumer. 350 PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. / Laporan Tahunan 2020
- TATA KELOLA PERUSAHAAN Adapun implementasi GCG tahun 2020 yang sejalan dengan Roadmap GCG Perseroan dilakukan melalui penerapan 3 (tiga) Pilar GCG sebagai berikut: Governance Structure Governance Process Governance Outcome • Organ Utama (RUPS, Dewan Komisaris, Direksi) • Organ Pendukung (Komite di bawah Dewan Komisaris, Komite di bawah Direksi, Sekretaris Perusahaan) • Kebijakan-kebijakan Direksi dan Dewan Komisaris seperti: Board Manual, SKB, Code of Conduct, Piagam Komite, Kebijakan-kebijakan berbasis GCG • Memperkuat penerapan budaya yang didasarkan core value AKHLAK untuk mewujudkan Perseroan sebagai The Best Mortgage Bank di Asia Tenggara •Perbaikan Business Process Improvement (BPI), Pembentukan Regional Processing Center (RPC), dan lain-lain • Pengendalian Gratifikasi • Penerapan ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan • Automatisasi dan digitalisasi proses bisnis • Melakukan pertumbuhan yang berkualitas • GCG Assessment (OJK) • Third Party Assessment • GCG Awareness • Laporan tata kelola • Pengungkapan (Disclosure) Tata kelola • Pertumbuhan kinerja keuangan yang berkelanjutan/Sustainable Growth Penyempurnaan Pedoman dan Tata Tertib Kerja Direksi serta Dewan Komisaris Secara berkala, Perseroan terus melakukan penyempurnaan yang dibutuhkan pada Pedoman dan Tata Tertib Kerja Direksi serta Dewan Komisaris (Board Manual). Penyusunan Board Manual dilakukan dengan mengacu pada peraturan perundangundangan yang mengatur Direksi dan Dewan Komisaris, terutama dengan terbitnya Peraturan OJK No. 55 tahun 2016 dan Surat Edaran OJK No. 13 tahun 2017 tentang Penerapan Tata Kelola Bank Umum. Perseroan menindaklanjuti hal ini dengan menetapkan pedoman dan tata tertib kerja Direksi maupun Dewan Komisaris dalam keputusan masing-masing serta hubungan kerja di antara keduanya ke dalam Surat Keputusan Bersama (SKB). Penyempurnaan Peraturan Tata Kelola Perseroan terus melakukan penyempurnaan kebijakan tata kelola, pada tahun 2020 telah dilakukan penyempurnaan kebijakan tata kelola perusahaan berupa Pedoman Kebijakan Tata Kelola Perusahaan (PTKP) sebagai acuan utama dalam menerapkan praktik kebijakan tata kelola perusahaan. Program Zero Tolerance to Fraud and Zero Defect Untuk menjamin setiap upaya yang dilakukan untuk memitigasi risiko terjadinya fraud berjalan efektif, maka Perseroan terus meningkatkan kepedulian Insan BTNers tentang aspek kepatuhan melalui sosialisasi secara berkesinambungan program Anti fraud dan membentuk Tim Anti Fraud. Strategi Anti fraud didukung oleh implementasi 4 (empat) pilar yaitu: 1. Pencegahan 2. Deteksi 3. Investigasi, Pelaporan dan Sanksi 4. Pemantauan, Evaluasi dan Tindak Lanjut Inisiatif Implementasi Integrated Governance, Risk and Compliance (IGRC) Guna menciptakan bisnis Infrastruktur dan Sumber Daya Manusia (SDM) yang lebih kuat, sejak tahun 2018 Perseroan telah menerapkan Integrated Governance Risk Compliance (IGRC) yang merupakan kolaborasi antara beberapa unit kerja. Perseroan mengoptimalkan Integrated Governance Risk Compliance (IGRC) di setiap unit kerja yang mencakup komponen GCG, Risk Management, Compliance, Budaya Perusahaan, Etika Bisnis (Code of Conduct) dan Anti Fraud, sehingga Perseroan dapat beroperasi secara efektif dan efisien yang pada akhirnya dapat meningkatkan kinerja berkualitas unggul. Dalam upaya penerapan IGRC, Perseroan menghadapi beberapa tantangan: 1. Mengoptimalkan pemahaman SOP yang komprehensif dalam mengintegrasikan IGRC bagi seluruh unit kerja. 2. Mengoptimalkan peran supervisi dalam mengintegrasikan fungsi GRC bagi seluruh unit kerja. 3. Meningkatkan efekvifitas dan efisien GRC bagi seluruh unit kerja. Laporan Tahunan 2020 / PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 351
- TATA KELOLA PERUSAHAAN Dengan menerapkan IGRC , Perseroan diharapkan dapat memperoleh manfaat sebagai berikut: 1. Meningkatkan potensi pencapaian kinerja unggul dengan tata kelola dan manajemen risiko yang baik. 2. Mengeliminasi antar unit kerja sehingga meningkatkan produktivitas dan efisiensi pemanfaatan sumber daya dengan kontrol yang memadai. 3. Menghilangkan redudansi data maupun aktivitas serupa dengan tujuan mengoptimalkan aktivitas sehingga lebih efisien. 4. Dorongan menjadi lebih maju dalam memberikan pelayanan unggul dalam pembiayaan perumahan dan industri. 5. Pelaksanaan manajemen perbankan yang baik sehingga sesuai dengan prinsip kehati-hatian dan good corporate governance untuk meningkatkan Shareholder Value. 2. Keikutsertaan program kolaborasi kampanye dengan KPK tentang Anti Korupsi melalui berbagai saluran media komunikasi. 3. Self Assessment atas checklist prosedur pencegahan korupsi yang memadai bagi korporasi (Program ‘CEK’ dan ‘PROFIT’). Kerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Program Profesional Berintegritas (PROFIT) Sertifikasi Ahli Pembangun Integritas Semangat untuk menjalankan GCG secara lebih serius mendorong Bank merangkul Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengendalikan praktik Gratifikasi dan suap di lingkungan Bank. Hal ini merupakan bukti keseriusan untuk mendukung Indonesia bersih dari Korupsi dan menjadikan Perseroan merupakan Bank BUMN pertama yang memulai komitmen Pengendalian Gratifikasi bersama KPK. Sebagai bentuk komitmen Pengendalian Gratifikasi di lingkungan Perseroan, maka Perseroan wajib mengimplementasikan sistem pengendalian gratifikasi di lingkungan kerja Perseroan. Sistem ini akan menjaga integritas seluruh pegawai dari praktik penerimaan dan pemberian gratifikasi yang dianggap sebagai suap. Perseroan telah menerapkan kerangka sistematis pencegahan korupsi, kolusi dan nepotisme dengan mengadopsi Panduan Cegah Korupsi (CEK) yang diterbitkan KPK. Untuk mendukung hal tersebut Perseroan juga melakukan kerjasama dengan KPK dalam hal program pencegahan korupsi melalui program Profesional Berintegritas (PROFIT) yang didalamnya mencakup dukungan Sumber Daya Manusia (SDM) yang kompeten membangun integritas dalam mengawal pencegahan korupsi di lingkungan Perseroan melalui keikutsertaan training sebagai Ahli Pembangun Integritas (API) serta keikutsertaan kolaborasi kampanye dengan KPK tentang pencegahan korupsi melalui berbagai saluran media komunikasi. 1. Perseroan bekerja sama dengan KPK dalam hal Anti Korupsi dan Gratifikasi melalui beberapa program: Keikutsertaan training sebagai Ahli Pembangun Integritas (API) untuk mengawal upaya pencegahan korupsi. 352 Manfaat yang didapat oleh Perseroan dengan Program CEK PROFIT ini adalah dengan praktik penerapan bisnis yang bersih dari korupsi di lingkungan Perseroan, maka diharapkan Perseroan terhindar dari dampak negatif yang dapat merugikan perusahaan baik secara finansial, risiko hukum maupun reputasi. Perseroan adalah lembaga Perbankan pertama khususnya di HIMBARA yang mengadopsi Panduan pencegahan korupsi yang disusun oleh KPK serta melakukan kerjasama dengan KPK dalam gerakan PROFIT. Menindaklanjuti komitmen dan kerja sama Perseroan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam hal pencegahan korupsi di dunia usaha khususnya terkait keikutsertaan Sertifikasi Ahli Pembangun Integritas (API) serta perwujudan dari salah satu strategi inisiatif tahun 2020 perihal Tone of The Top Compliance Culture Awareness (Pimpinan dan jajaran senior manager menjadi role model). Sertifikasi Ahli Pembangun Integritas (API) adalah personil bersertifikat yang berkompetensi membangun sistem integritas yang berstandar nasional dalam upaya pemberantasan dan pencegahan korupsi pada instansi pemerintah, pelaku usaha dan pemangku kepentingan lainnya. Pada tahun 2020, Perseroan telah melaksanakan sertifikasi Ahli Pembangun Integritas (API) sebanyak 13 (tiga belas) orang pegawai yang terdiri dari Divisi Compliance and Governance Division (CMGD), Internal Audit Division (IAD) dan Enterprise Risk Management Division (ERMD) serta telah dinyatakan kompeten oleh Tim Asesor dan LSPII KPK. Inisiatif dalam Penerapan Keuangan Berkelanjutan Sejalan dengan Peraturan OJK No. 51/POJK.03/2017 tentang Penerapan Keuangan Berkelanjutan Bagi Lembaga Jasa Keuangan, Emiten dan Perusahaan Publik, Perseroan juga menjalankan berbagai kebijakan pendukung dalam rangka memenuhi prinsip keuangan berkelanjutan, yang terdiri dari: (1) Prinsip investasi bertanggung jawab; (2) Prinsip strategi dan praktik bisnis berkelanjutan; (3) Prinsip pengelolaan risiko sosial dan lingkungan hidup; (4) Prinsip tata kelola; (5) Prinsip komunikasi yang informatif; (6) Prinsip inklusif; (7) Prinsip pengembangan sektor unggulan prioritas; dan (8) Prinsip koordinasi dan kolaborasi. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. / Laporan Tahunan 2020
- TATA KELOLA PERUSAHAAN Pendekatan Perseroan terhadap penerapan keuangan berkelanjutan telah tercermin dalam salah satu misi Perseroan yakni “Mempedulikan Kepentingan Masyarakat Sosial dan Lingkungan secara Berkelanjutan”. Perseroan menyusun Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan untuk menciptakan nilai jangka panjang (long-term value creation) tidak hanya dalam bentuk terciptanya keunggulan bersaing yang berkelanjutan bagi perusahaan (sustainable competitive advantage), tetapi juga bagi masyarakat dan lingkungan yang lebih luas serta adanya penguatan ketahanan (strengthening resilience) karena Perseroan telah mengelola semua risiko (ekonomi, sosial dan lingkungan) dengan lebih tepat. Perseroan telah merumuskan Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan ke dalam Roadmap Penerapan Keuangan Berkelanjutan termasuk target waktu yang ingin disasar dalam jangka 1 (satu) hingga 5 (lima) tahun (periode 2019-2023). Programprogram yang dirumuskan dalam Roadmap Penerapan Keuangan Berkelanjutan Perseroan meliputi perancangan dan penyusunan Sustainability Policy & Strategy (kebijakan dan penyesuaian struktur serta peran organisasi), penyesuaian dan peluncuran Green Finance Product & Index, serta pelaksanaan berbagai program keberlanjutan dan inisiatif lainnya. Roadmap Penerapan Keuangan Berkelanjutan Bank BTN tahun 2019-2023 Sustainability Program & Initiavites Green Finance Product & Index Sustainability Policy & Strategy 2019 2020 2021 2022 2023 FASE I: Konsolidasi • Menyiapkan perangkat kebijakan dan model keuangan berkelanjutan • Penguatan Kelembagaan dan pembentukan struktur keuangan berkelanjutan FASE II: Pemantapan FASE II: Pengembangan Kajian, Kebijakan Risiko Keberlanjutan, Identifikasi dan Pengukuran Risiko Sosial dan Lingkungan Green Lending, Green Bond, Green Index (SRI - Kehati) dan Kartu Kredit terkait Lingkungan dan Sosial Digitalisasi Proses dan Operasi. Green Office Pengembangan Kapasitas Internal, Peningkatan Akses Layanan di Daerah Tertinggal (inklusi) Sustainability Report Program “Griya Daya BTN” Layanan Bank Ramah Disabilitas, Membentuk Gen-IH dan Kampanye Rumah Wi-Fi. Sustainability Finance Award Penerapan Aspek, Prinsip, dan Best Practice Tata Kelola Perusahaan Lainnya Salah satu upaya lain yang dijalankan Perseroan dalam rangka mengimplementasikan GCG yang berkelanjutan adalah dengan menerapkan aspek dan prinsip tata kelola yang berlaku secara internasional. Beberapa prinsip tersebut di antaranya Guidelines of Corporate Governance Principles for Banks yang diterbitkan oleh Basel Committee in Banking Supervision mencakup 12 (dua belas) prinsip corporate governance, ASEAN CG Scorecard, CGPI, OECD, ASEAN Risk Award, dan praktik terbaik lainnya. Laporan Tahunan 2020 / PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 353
- TATA KELOLA PERUSAHAAN Struktur dan Mekanisme Tata Kelola Perusahaan Struktur Organ Perusahaan Undang-Undang Perseroan Terbatas No . 40 tahun 2007 menyebutkan bahwa Organ Perseroan terdiri dari Rapat Umum Pemegang Saham, Direksi dan Dewan Komisaris. RUPS, Direksi dan Dewan Komisaris saling menghormati tugas, tanggung jawab dan wewenang masing-masing sesuai peraturan perundang-undangan dan Anggaran Dasar. Organ Perseroan dibangun untuk menjamin pelaksanaan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan dapat berjalan dengan efektif dengan peran dan tanggung jawab yang jelas sehingga tercipta mekanisme kontrol check and balance. Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Dewan Komisaris Audit Eksternal Direksi Sekretaris Dewan Komisaris Komite Audit Dewan Pengawas Syariah Sekretaris Perusahaan Komite Manajemen Risiko Satuan Kerja Audit Internal Komite Asset and Liability (ALCO) Komite Pemantau Risiko Komite Kredit Satuan Kerja Manajemen Risiko (SKMR) Komite Kebijakan Perkreditan Komite Remunerasi dan Nominasi Komite Pengarah Teknologi Informasi Satuan Kerja Kepatuhan (SKK) Komite Human Capital Unit Kerja Lain Komite Bisnis Unit Usaha Syariah (UUS) Komite Pengarah Transformasi 354 PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. / Laporan Tahunan 2020
- TATA KELOLA PERUSAHAAN Governance Soft Structure Dalam rangka meningkatkan kualitas dan cakupan implementasi tata kelola secara berkelanjutan , Perseroan menyusun dan menerapkan governance soft structure yang mengatur hubungan antar organ di dalam Perseroan sehingga terdapat tugas, tanggung jawab dan wewenang yang jelas sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan yang berlaku, prinsip-prinsip GCG, etika bisnis yang sehat maupun best practices. Governance Mechanism dapat tercermin dalam berbagai governance soft structure yang dimiliki Perseroan dalam implementasi GCG yang akan menjadi living document bagi segenap jajaran dan tingkatan organisasi Perseroan. Governance soft structure Perseroan merupakan tatanan kebijakan sebagai kerangka dasar dan tata kelola dalam penyusunan kebijakan serta pelaksanaan aktivitas Perseroan, sebagai berikut: 1. Pedoman GCG yang disahkan dalam Peraturan Direksi No. 11/PD/DIR/PPD/2018 tentang Pedoman Tata Kelola Perusahaan (Good Corporate Governance). 2. Pedoman dan Tata Tertib Kerja Dewan Komisaris yang disahkan dalam Keputusan Bersama Dewan Komisaris No. 01/KOM-BTN/2017 sebagai pembaharuan Board Manual yang menjadi pedoman kerja sebelumnya. 3. Pedoman dan Tata Tertib Kerja Direksi yang disahkan dalam Ketetapan Direksi No. 07/DIR/KD/CMPD/2017 sebagai pembaharuan Board Manual yang menjadi pedoman kerja sebelumnya. 4. Tata Hubungan Kerja Direksi dan Dewan Komisaris yang disahkan dalam Surat Keputusan Bersama Dewan Komisaris No.02/DEKOM-BTN/2017 dan Direksi No.01/ DIR-BTN/2017. 5. Pedoman Etika Bisnis dan Perilaku (Code of Conduct) yang disahkan melalui Peraturan Direksi No. 16/PD/ CMPD/2015. 6. Penerapan Pengendalian Gratifikasi yang disahkan melalui Surat Edaran No. 68/DIR/CMPD/2017. 7. Kebijakan Sistem Pelaporan Pelanggaran – SPP (Whitle Blowing System – WBS) dan Anti Fraud yang telah disahkan melalui Surat Edaran Direksi SE No. 21/DIR/ IAD/2014. Mekanisme Tata Kelola Perusahaan Pemegang Saham Pemegang Saham adalah individu atau badan hukum yang secara sah tercatat sebagai pemilik saham dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan. Sebagai pemilik modal, pemegang saham melaksanakan hak dan tanggung jawabnya atas dasar prinsip kewajaran (fairness) sesuai dengan Anggaran Dasar dan peraturan perundangundangan dengan tetap memperhatikan kelangsungan usaha Perseroan. Sebagai salah satu Perseroan Badan Usaha Milik Negara berstatus perusahaan publik, kepemilikan saham terbesar Perseroan adalah Negara Republik Indonesia sebanyak 60% yang menempatkan Negara Republik Indonesia sebagai Pemegang Saham Pengendali. Selain itu, Negara Republik Indonesia juga memiliki 1 (satu) lembar Saham Seri A Dwiwarna yang memberikan kepada pemegangnya hak-hak istimewa yang tidak dimiliki oleh pemegang saham lainnya dan sekaligus sebagai Pemegang Saham Pengendali. Di luar itu, 40% saham Perseroan dimiliki oleh masyarakat. Daftar Pemegang Saham per tanggal 31 Desember 2020 adalah sebesar 10.590.000.000 saham yang terdiri dari 1 (satu) saham Seri A Dwiwarna dan 10.589.999.999 saham Seri B. Hak Pemegang Saham Perseroan memiliki 2 (dua) jenis saham yaitu Saham Seri A Dwiwarna dan Saham Seri B, dengan nilai nominal Rp500,- setiap saham. Pemegang Saham Seri A Dwiwarna merupakan pemegang saham pengendali dan memiliki keistimewaan dengan hak dan wewenang sebagai berikut: Hak dan Wewenang Istimewa Pemegang Saham Seri A Dwiwarna 1. Hak untuk menyetujui dalam RUPS hal-hal sebagai berikut: a. Persetujuan perubahan Anggaran Dasar. b. Persetujuan perubahan Permodalan. c.Persetujuan Pengangkatan dan pemberhentian anggota Direksi dan Dewan Komisaris. d.Persetujuan terkait penggabungan, peleburan, pengambilalihan, pemisahan dan pembubaran. e. Persetujuan remunerasi anggota Direksi dan Dewan Komisaris. f. Persetujuan pemindahtanganan aset yang berdasarkan Anggaran Dasar perlu persetujuan RUPS. g. Persetujuan mengenai penyertaan dan pengurangan presentase penyertaan modal pada Perusahaan lain yang berdasarkan Anggaran Dasar perlu persetujuan RUPS. h. Persetujuan penggunaan laba. i. Persetujuan mengenai investasi dan pembiayaan jangka panjang yang tidak bersifat operasional yang berdasarkan Anggaran Dasar perlu persetujuan RUPS. 2. Hak untuk mengusulkan calon anggota Direksi dan calon anggota Dewan Komisaris. 3. Hak untuk mengusulkan mata acara RUPS. 4. Hak untuk meminta dan mengakses data dan dokumen Perseroan. Di luar hak istimewa Saham Seri A Dwiwarna tersebut, sepanjang tidak ditentukan lain oleh Anggaran Dasar Perseroan, maka Pemegang Saham Seri A Dwiwarna dan Pemegang Saham Seri B memiliki hak yang sama. Laporan Tahunan 2020 / PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 355
- TATA KELOLA PERUSAHAAN Hak yang Sama Pemegang Saham Seri A Dwiwarna dan Pemegang Saham Seri B 1 . Hak untuk menghadiri, menyampaikan pendapat, dan memberikan suara dalam RUPS berdasarkan satu saham, memberi hak kepada pemegangnya untuk mengeluarkan 1 (satu) suara. 2. Hak untuk memperoleh informasi mengenai perusahaan secara tepat waktu, benar, dan teratur, kecuali hal-hal yang bersifat rahasia. 3. Hak untuk menerima bagian dari keuntungan Perusahaan yang diperuntukan bagi Pemegang Saham dalam bentuk dividen dan pembagian keuntungan lainnya, sebanding dengan jumlah saham yang dimiliki. 4. Hak untuk memperoleh penjelasan lengkap dan informasi yang akurat mengenai prosedur yang harus dipenuhi berkenaan dengan penyelenggaraan RUPS. 5. Dalam hal terdapat lebih dari satu jenis dan klasifikasi saham dalam Perusahaan, maka setiap pemegang saham berhak mengeluarkan suara sesuai dengan jenis, klasifikasi dan jumlah saham yang dimiliki, dan setiap pemegang saham berhak untuk diperlakukan setara berdasarkan jenis dan klasifikasi saham yang dimilikinya. 6. Hak untuk mengalihkan, melepaskan hak atau menjadikan jaminan utang seluruh atau sebagian besar harta kekayaan Perseroan lebih dari 50% dari jumlah nilai kekayaan bersih Perseroan baik dalam satu transaksi atau beberapa transaksi yang berdiri sendiri ataupun yang berkaitan satu sama lain Direksi harus mendapat persetujuan RUPS. Informasi Pemegang Saham Utama dan Pengendali Per 31 Desember 2020 No. 1. 2. Pemegang Saham Negara RI Jumlah Saham Lembar % 1 6.354.000.000 60,00% 38.339 3.046.149.946 28,76% Publik Publik Domestik Publik Asing Total Pemerintah Republik Indonesia merupakan pemegang saham utama/pengendali Bank BTN dengan kepemilikan sebesar 60,00%. 1 (satu) lembar saham adalah Saham Seri A Dwiwarna yang memberikan kepada pemegangnya hak-hak istimewa yang tidak dimiliki oleh pemegang saham lainnya. Sisanya yaitu Saham Seri B dimiliki oleh Dewan Komisaris dan Direksi sebanyak 0,01% dan publik masing-masing kurang dari 5% sebanyak 39,99% yang didapatkan dari mekanisme perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia. Dengan demikian, pemegang saham utama dan pengendali Perseroan adalah Pemerintah Republik Indonesia. Pemerintah Republik Indonesia sekaligus menjadi entitas pemilik akhir Perseroan. Sehingga tidak terdapat pemegang saham utama dan pengendali secara tidak langsung sampai kepada pemilik individu. 303 1.189.850.054 11,24% 38.643 10.590.000.000 100,00% Pemerintah Republik Indonesia (60%) Bank BTN Sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 41 Tahun 2003 tentang Pelimpahan Kedudukan, Tugas dan Kewenangan Menteri Keuangan pada Perusahaan Persero (Persero), Perusahaan Umum (PERUM) dan Perusahaan Jawatan (PERJAN) kepada Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara, dan Undang-undang No.19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara beserta Lembaran Negara Republik Indonesia; Kuasa Pemegang Saham Perusahaan adalah Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). 356 PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. / Laporan Tahunan 2020
- TATA KELOLA PERUSAHAAN Istana Negara Pemerintah Republik Indonesia / Kepresidenan Jl. Medan Merdeka Utara No.3 RT.2/RW.3, Kel. Gambir Kec. Gambir, Kota Jakarta Pusat, DKI Jakarta 10110, Indonesia Kantor Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia Jl. Veteran No. 17-18 Jakarta Pusat 10110, DKI Jakarta, Indonesia Telp : +62 21 3845627 www.setneg.go.id Kantor Kementerian BUMN Kementerian Badan Usaha Milik Negara Jl. Medan Merdeka Selatan No.13 Jakarta Pusat 10110, DKI Jakarta, Indonesia Telp : +62 21 29935678 Fax : +62 21 29935740 www.bumn.go.id Rapat Umum Pemegang Saham Berdasarkan Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, RUPS merupakan organ Perseroan yang mempunyai wewenang yang tidak diberikan kepada Direksi atau Dewan Komisaris dalam batas yang ditentukan. Berdasarkan Anggaran Dasar Perseroan, RUPS terdiri dari RUPS Tahunan dan RUPS Luar Biasa (RUPSLB) yang dapat diadakan sewaktu-waktu berdasarkan kebutuhan. Proses Penyelenggaraan RUPS dan Pemungutan Suara Perseroan wajib menentukan tempat dan waktu penyelenggaraan RUPS. Tempat penyelenggaraan RUPS wajib dilakukan di wilayah Republik Indonesia, yaitu dapat diadakan di: 1. Tempat kedudukan Perseroan. 2. Tempat Perseroan melakukan kegiatan usaha utamanya. 3. Ibu kota provinsi tempat kedudukan atau tempat kegiatan usaha utama Perseroan. 4. Provinsi tempat kedudukan Bursa Efek, tempat saham Perseroan dicatatkan. Penyelenggaraan RUPS Perseroan mengacu pada Undang-Undang Perseroan Terbatas dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) 15/POJK.04/2020 tanggal 20 April 2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka. Adapun tahapan penyelenggaraan RUPS dilakukan sebagai berikut. Tahapan Penyelenggara RUPS bagi Perusahaan Publik Pemberitahuan Rencana Penyelenggaraan RUPS kepada Regulator Berita Acara/Risalah RUPS Paling Lambat 5 (lima) hari kerja sebelum penumuman RUPS, dengan tidak memperhitungkan tanggal pengumuman RUPS. Pengumuman Penyelenggaraan RUPS melalui Media Massa Paling lambat 14 (empat belas) hari sebelum pemanggilan RUPS, tanpa memperhitungkan tanggal pengumuman dan tanggal pemanggilan. Pemanggilan Penyelenggaraan RUPS melalui Media Massa Paling lambat 21 (dua puluh satu) hari sebelum pelaksanaan RUPS tanpa memperhitungkan tanggal pemanggilan dan tanggal RUPS. Paling lambat 30 (tiga puluh) hari setelah pelaksanaan RUPS. Pengumuman Ringkasan Risalah RUPS melalui Media Massa, Situs Web Bursa Efek dan Situs Web Perseroan Paling lambat 2 (dua) hari kerja setelah pelaksanaan RUPS. Pelaksanaan RUPS Pelaksanaan RUPS. Laporan Tahunan 2020 / PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 357
- TATA KELOLA PERUSAHAAN Untuk memberikan kesempatan kepada para pemegang saham individual maupun institusi untuk berpartisipasi aktif menggunakan haknya sebagai pemegang saham , maka Perseroan melakukan pengumuman dan pemanggilan RUPS dengan jangka waktu masing-masing, paling kurang melalui 1 (satu) surat kabar berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional, situs web Bursa Efek dan situs web Perseroan dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris. Pimpinan RUPS RUPS dipimpin oleh Pimpinan RUPS dengan ketentuan sebagai berikut: 1. Pemimpin RUPS adalah anggota Dewan Komisaris yang ditunjuk oleh Dewan Komisaris. 2. Dalam hal semua anggota Dewan Komisaris tidak hadir atau berhalangan hadir, maka RUPS dipimpin oleh salah seorang anggota Direksi yang ditunjuk oleh Direksi. 3. Dalam hal semua anggota Dewan Komisaris atau Direksi tidak hadir atau berhalangan hadir, RUPS dipimpin oleh pemegang saham yang hadir dalam RUPS yang ditunjuk dari dan oleh peserta RUPS. 4. Dalam hal anggota Dewan Komisaris yang ditunjuk oleh Dewan Komisaris untuk memimpin RUPS mempunyai benturan kepentingan dengan mata acara yang akan diputuskan dalam RUPS, maka RUPS dipimpin oleh anggota Dewan Komisaris lainnya yang tidak mempunyai benturan kepentingan yang ditunjuk oleh Dewan Komisaris. 5. Dalam hal semua anggota Dewan Komisaris mempunyai benturan kepentingan, RUPS dipimpin oleh salah satu anggota Direksi yang ditunjuk oleh Direksi. 6. Dalam hal salah satu anggota Direksi yang ditunjuk oleh Direksi untuk memimpin RUPS mempunyai benturan kepentingan atas mata acara yang akan diputuskan dalam RUPS, RUPS dipimpin oleh anggota Direksi yang tidak mempunyai benturan kepentingan. 7. Dalam hal semua anggota Direksi mempunyai benturan kepentingan RUPS dipimpin oleh salah seorang pemegang saham bukan pengendali yang dipilih oleh mayoritas pemegang saham lainnya yang hadir dalam RUPS. 8. Pimpinan RUPS berhak meminta agar mereka yang hadir membuktikan wewenangnya untuk hadir dalam RUPS tersebut dan/atau meminta agar surat kuasa untuk mewakili pemegang saham diperlihatkan kepadanya. Kuorum RUPS Berdasarkan Anggaran Dasar, kuorum kehadiran dan keputusan RUPS terhadap hal yang harus diputuskan dalam Rapat dilakukan dengan mengikuti ketentuan: 1. Dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili lebih dari ½ (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah dan keputusan adalah sah jika disetujui oleh lebih dari ½ (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam rapat kecuali Undang-Undang dan/atau Anggaran Dasar menentukan jumlah kuorum yang lebih besar. 2. Dalam hal kuorum kehadiran tidak tercapai, maka RUPS kedua adalah sah dan berhak mengambil keputusan yang mengikat apabila dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili paling sedikit 1/3 (satu per tiga) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah dan keputusan adalah sah jika disetujui oleh lebih dari ½ (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam rapat kecuali Undang-Undang dan/atau Anggaran Dasar menentukan jumlah kuorum yang lebih besar. 3. Dalam hal kuorum kehadiran pada RUPS kedua tidak tercapai, RUPS ketiga dapat diadakan dengan ketentuan RUPS ketiga sah dan berhak mengambil keputusan jika dihadiri oleh pemegang saham dari saham dengan hak suara yang sah dalam kuorum kehadiran dan persyaratan pengambilan keputusan yang ditetapkan oleh OJK atas permohonan Perseroan. Pelaksanaan RUPS Tahunan 2020 dan Realisasinya Pemberitahuan Surat disampaikan kepada OJK melalui surat No. 40/DIR/CSD/I/2020 tanggal 27 Januari 2020, tembusan PT Bursa Efek Indonesia (Bursa) dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), dan PT Datindo Entrycom. Pengumuman Melalui iklan di harian surat kabar Republika serta web Bursa, web Bank BTN dan web OJK pada tanggal 4 Februari 2020. Pemanggilan Melalui iklan di harian surat kabar Republika serta web Bursa, web Bank BTN dan web OJK pada tanggal 19 Februari 2020. Pelaksanaan RUPS dilaksanakan pada hari Kamis, 12 Maret 2020 pukul 14.38 WIB – 17.00 WIB bertempat di Gedung Menara BTN, lantai 6 Jl. Gajah Mada No. 1 Jakarta Pusat 10130. Pengumuman Ringkasan Risalah RUPS Melalui iklan di harian surat kabar Bisnis Indonesia dan Investor Daily serta web Bursa, web Bank BTN dan web OJK pada tanggal 16 Maret 2020. Berita Acara RUPS Surat disampaikan kepada OJK melalui surat No. 154/CSD/CC/IV/2020, dan dipublikasikan di web Bursa dan web OJK pada tanggal 07 April 2020 358 PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. / Laporan Tahunan 2020
- TATA KELOLA PERUSAHAAN Pihak Independen Penghitung Suara Perseroan telah menunjuk pihak independen yaitu Notaris Ashoya Ratam S .H., M.Kn. dan PT Datindo Entrycom selaku Biro Administrasi Efek dalam melakukan perhitungan suara. Rekapitulasi Kehadiran pada RUPS Tahunan 2020 Rapat dipimpin oleh Sdr. Eko Djoeli Heripoerwanto, selaku Komisaris, sesuai keputusan Rapat Dewan Komisaris tanggal 12 Maret 2020 yang disampaikan melalui surat Dewan Komisaris No. 45/KOM/BTN/III/2020 tanggal 12 Maret 2020 perihal Pimpinan RUPS Tahunan 2020 PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. No. Nama Jabatan Kehadiran 1. Chandra M. Hamzah Komisaris Utama/Independen Hadir 2. Armand Bachtiar Arief Komisaris Independen Hadir 3. Ahdi Jumhari Luddin Komisaris Independen Hadir 4. Eko Djoeli Heripoerwanto Komisaris Hadir 5. Heru Budi Hartono Komisaris Hadir 6. Andin Hadiyanto Komisaris Hadir 7. Pahala Nugraha Mansury Direktur Utama Hadir 8. Hirwandi Gafar Direktur IT & Operation Hadir 9. Nixon L. P. Napitupulu Direktur Finance, Planning, and Treasury Hadir 10. Yossi Istanto Direktur Human Capital, Legal, and Compliance Hadir 11. Elisabeth Novie Riswanti Direktur Remedial and Wholesale Risk Hadir 12. Andi Nirwoto Direktur Operation, IT, and Digital Banking Hadir 13. Jasmin Direktur Distribution and Retail Funding Hadir 14. Setiyo Wibowo Direktur Enterprise Risk Management, Big Data, and Analytics Hadir 15. Adi Prakoso Komite Audit Hadir 16. Peter Eko Budi Darwito Komite Audit Hadir Keputusan dan Realisasi RUPS Tahunan 2020 Mata Acara Rapat Pertama Persetujuan Laporan Tahunan dan Pengesahan Laporan Keuangan Perseroan, Persetujuan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris serta Pengesahan Laporan Tahunan Pelaksanaan Program Kemitraan dan Bina Lingkungan Tahun Buku 2019, sekaligus pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acquit et decharge) kepada Direksi atas tindakan pengurusan Perseroan dan Dewan Komisaris atas tindakan pengawasan Perseroan yang telah dijalankan selama Tahun Buku 2019. Berita Acara Rapat menyatakan Jumlah Pemegang Saham yang mengajukan Pertanyaan dan/atau memberikan pendapat sebanyak 4 (empat) orang. Hasil Pemungutan Suara Setuju : 7.978.210.642 (99,78%) Tidak Setuju : 2.279.287 (0,03%) Abstain : 15.439.991 (0,19%) Keputusan 1. a. Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan termasuk Laporan Tugas Pengawasan yang telah dilaksanakan oleh Dewan Komisaris untuk tahun buku 2019, dan mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2019 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Purwantono, Sungkoro & Surja–Ernst & Young sesuai Laporan No.00082/2.1032/AU.1/07/02401/1/II/2020 tanggal14 Februari 2020 dengan pendapat wajar dalam semua hal yang material. b. Menyetujui Laporan Tahunan termasuk mengesahkan Laporan Keuangan pelaksanaan Program Kemitraan dan Program Bina Lingkungan untuk tahun buku 2019 yang telah diaudit oleh KAP Purwantono, Sungkoro & Surja–Ernst & Young sesuai Laporan No.00163/2.1032/AU.2/10/0240-1/1/II/2020 tanggal 28 Februari 2020 dengan pendapat wajar dalam semua hal yang material. 2. Dengan telah disetujuinya Laporan Tahunan Perseroan termasuk Laporan Tugas Pengawasan yang telah dilaksanakan oleh Dewan Komisaris dan disahkannya Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2019 serta disetujuinya Laporan Tahunan termasuk Laporan Keuangan pelaksanaan Program Kemitraan dan Program Bina Lingkungan untuk tahun buku 2019, maka RUPS memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acquite et de charge) kepada para anggota Direksi dan Dewan Komisaris atas pengurusan dan pengawasan yang telah dijalankan selama tahun buku 2019, sejauh tindakan tersebut bukan merupakan tindak pidana, dan tercermin dalam Laporan-laporan tersebut di atas. Status: Terealisasi Laporan Tahunan 2020 / PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 359
- TATA KELOLA PERUSAHAAN Mata Acara Rapat Kedua Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk Tahun Buku 2019 . Berita Acara Rapat menyatakan tidak terdapat Pemegang Saham yang mengajukan Pertanyaan dan/atau memberikan pendapat. Hasil Pemungutan Suara Setuju : 7.983.892.733 (99,85%) Tidak Setuju : 12.037.187 (0,15%) Abstain : 0 (0,00%) Keputusan Menyetujui penggunaan laba bersih Tahun Buku 2019 sebesar Rp209.263.033.487 dua ratus sembilan miliar dua ratus enam puluh tiga juta tiga puluh tiga ribu empat ratus delapan puluh tujuh rupiah) sebagai berikut: 1. Dividen sebesar 10% (sepuluh persen) atau Rp20.926.303.349,- (dua puluh miliar sembilan ratus dua puluh enam juta tiga ratus tiga ribu tiga ratus empat puluh sembilan rupiah) ditetapkan sebagai Dividen Tunai dibagikan kepada Pemegang Saham yang akan dibayarkan dengan ketentuan sebagai berikut: a. Khusus dividen bagian Pemerintah atas kepemilikan 60% (enam puluh persen) saham sebesar Rp12.555.782.009,- (dua belas miliar lima ratus lima puluh lima juta tujuh ratus delapan puluh dua ribu sembilan rupiah), akan disetorkan ke Rekening Kas Umum Negara dalam bentuk Rupiah. b. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi untuk menetapkan jadwal dan tata cara pembagian dividen tahun buku 2019 sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 2. Sebesar 90% (sembilan puluh persen) atau Rp188.336.730.138,- (seratus delapan puluh delapan miliar tiga ratus tiga puluh enam juta tujuh ratus tiga puluh ribu seratus tiga puluh delapan rupiah) akan digunakan sebagai saldo laba ditahan. Status: Terealisasi Mata Acara Rapat Ketiga Penetapan remunerasi/penghasilan (gaji/honorarium, fasilitas dan tunjangan) Tahun Buku 2020, serta tantiem untuk Tahun Buku 2019 bagi Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan. Berita Acara Rapat menyatakan tidak terdapat Pemegang Saham yang mengajukan Pertanyaan dan/atau memberikan pendapat. Hasil Pemungutan Suara : 7.761.733.839 (97,07%) Setuju Tidak Setuju : 226.284.999 (2,83%) Abstain : 7.911.082 (0,1%) Keputusan 1. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Pemegang Saham Seri A Dwiwarna untuk menetapkan bagi anggota Dewan Komisaris besarnya tantiem untuk tahun 2019 serta gaji/honorarium, tunjangan, fasilitas dan insentif lainnya untuk tahun 2020. 2. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris dengan terlebih dahulu mendapatkan persetujuan tertulis dari Pemegang Saham Seri A Dwiwarna untuk menetapkan bagi anggota Direksi besarnya tantiem untuk tahun 2019 serta gaji/ honorarium, tunjangan, fasilitas dan insentif lainnya untuk tahun 2020. Status: Terealisasi Mata Acara Rapat Keempat Penunjukan Kantor Akuntan Publik (KAP) untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan dan Laporan Keuangan Pelaksanaan Program Kemitraan dan Program Bina Lingkungan Tahun Buku 2020. Berita Acara Rapat menyatakan tidak ada Pemegang Saham yang mengajukan Pertanyaan dan/atau memberikan pendapat. Hasil Pemungutan Suara Setuju : 7.352.518.403 (91,95%) Tidak Setuju : 630.780.617 (7,89%) Abstain : 12.630.900 (0,16%) Keputusan 1. Menetapkan KAP Purwantono, Sungkoro & Surja (Ernst & Young Global Limited), sebagai KAP yang akan mengaudit Laporan Keuangan Perseroan dan Laporan Keuangan Pelaksanaan Program Kemitraan dan Bina Lingkungan untuk Tahun Buku 2020. 2. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan menunjuk KAP untuk melakukan audit atas Laporan Keuangan Perseroan periode lainnya pada tahun buku 2020 untuk tujuan dan kepentingan Perseroan. 3. Memberikan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan imbalan jasa audit dan persyaratan lainnya bagi KAP tersebut, serta menetapkan KAP pengganti dalam hal KAP Purwantono, Sungkoro & Surja (Ernst & Young Global Limited), karena sebab apapun tidak dapat menyelesaikan audit Laporan Keuangan Perseroan dan Laporan Keuangan Pelaksanaan Program Kemitraan dan Program Bina Lingkungan untuk Tahun Buku 2020, termasuk menetapkan imbalan jasa dan persyaratan lainnya bagi KAP pengganti tersebut. Status: Terealisasi 360 PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. / Laporan Tahunan 2020
- TATA KELOLA PERUSAHAAN Mata Acara Rapat Kelima Persetujuan Pengkinian Rencana Aksi Perseroan sesuai POJK No . 14/POJK.03/2017. Berita Acara Rapat menyatakan tidak ada Pemegang Saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat. Hasil Pemungutan Suara Setuju : 7.987.880.438 (99,9%) Tidak Setuju : 0 (0%) Abstain : 8.049.482 (0,1%) Keputusan Menyetujui dokumen Pengkinian Rencana Aksi Perseroan sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.14/POJK.03/2017 tanggal 4 April 2017. Status: Terealisasi Mata Acara Rapat Keenam Persetujuan perubahan Rasio Kecukupan Dana (RKD) Dana Pensiun Perseroan. Berita Acara Rapat menyatakan tidak ada Pemegang Saham yang mengajukan Pertanyaan dan/atau memberikan pendapat. Hasil Pemungutan Suara Setuju : 6.810.909.868 (85,18%) Tidak Setuju : 1.157.131.270 (14,47%) : 27.888.782 (0,35%) Abstain Keputusan 1. Menyetujui Rasio Kecukupan Dana (RKD) Dana Pensiun Perseroan minimal sebesar 105% (seratus lima persen). 2. Melimpahkan kewenangan kepada Direksi Perseroan untuk memutuskan peningkatan manfaat pensiun dan/atau pemberian manfaat lain, dengan ketentuan telah memenuhi persyaratan sekurang-kurangnya sebagai berikut: a. Rasio Kecukupan Dana (RKD) setelah kenaikan Manfaat Pensiun dan/atau pemberian Manfaat Pensiun Lain minimal sebesar 105% (seratus lima persen). b. Tidak menimbulkan kewajiban iuran tambahan dan kewajiban akuntansi sesuai PSAK No.24 tentang Imbalan Kerja, bagi Perseroan. Status: Terealisasi Mata Acara Rapat Ketujuh Laporan dan pertanggungjawaban Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan III Bank BTN Tahap II Tahun 2019. Berita Acara Rapat menyatakan tidak terdapat Pemegang Saham yang mengajukan Pertanyaan dan/atau memberikan pendapat. Hasil Pemungutan Suara Mata acara Rapat ketujuh bersifat laporan sehingga tidak dilakukan pengambilan keputusan. Keputusan Mata acara Rapat ketujuh bersifat laporan sehingga tidak dilakukan pengambilan keputusan. Status: Terealisasi Pelaksanaan RUPS Tahunan 2019 dan Realisasinya Tahapan pelaksanaan RUPS Tahunan 2019 adalah sebagai berikut. Pemberitahuan Surat disampaikan kepada OJK melalui surat No. 218/DIR/CSD/IV/2019 tanggal 02 April 2019, tembusan PT Bursa Efek Indonesia (Bursa) dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), dan PT Datindo Entrycom. Pengumuman Melalui iklan di harian surat kabar Bisnis Indoensia dan Investor Daily serta web Bursa, web Bank BTN dan web OJK pada tanggal 10 April 2019. Pemanggilan Melalui iklan di harian surat kabar Bisnis Indonesia dan Investor Daily serta web Bursa, web Bank BTN dan web OJK pada tanggal 25 April 2019. Pelaksanaan RUPS dilaksanakan pada hari Jumat, 17 Mei 2019, pukul 14.30 WIB – 16.56 WIB bertempat di Gedung Menara BTN, lantai 6 Jl. Gajah Mada No. 1 Jakarta Pusat 10130. Pengumuman Ringkasan Risalah RUPS Melalui iklan di harian surat kabar Bisnis Indonesia dan Investor Daily serta web Bursa, web Bank BTN dan web OJK pada tanggal 20 Mei 2019. Berita Acara RUPS Surat disampaikan kepada OJK melalui surat No. 221/CSD/IR/V/2019, dan dipublikasikan di web Bursa dan web OJK pada tanggal 21 Mei 2019. Laporan Tahunan 2020 / PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 361
- TATA KELOLA PERUSAHAAN Pihak Independen Penghitung Suara Perseroan telah menunjuk pihak independen yaitu Notaris Ashoya Ratam SH ., MKn dan PT Datindo Entrycom selaku Biro Administrasi Efek dalam melakukan perhitungan suara. Rekapitulasi Kehadiran pada RUPS Tahunan 2019 Rapat dipimpin oleh I Wayan Agus Mertayasa selaku Komisaris Utama/Independen, sesuai keputusan Rapat Dewan Komisaris tanggal 7 Mei 2019 yang disampaikan melalui surat Dewan Komisaris No. 58/KOM/BTN/V/2019 tanggal 7 Mei 2019 perihal Pimpinan RUPS Tahunan 2019 PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk., dan dihadiri oleh anggota Dewan Komisaris, seluruh anggota Direksi dan seluruh anggota Komite Audit Perseroan. No. Nama Jabatan Kehadiran 1. I Wayan Agus Mertayasa Komisaris Utama/Independen Hadir 2. Kamaruddin Sjam Komisaris Independen Hadir 3. Arie Coerniadi Komisaris Independen Hadir 4. Lucky Fathul Aziz Hadibrata Komisaris Independen Hadir 5. Garuda Wiko Komisaris Independen Hadir 6. Sumiyati Komisaris Hadir 7. Maurin Sitorus Komisaris Hadir 8. Iman Sugema Komisaris Hadir 9. Maryono Direktur Utama Hadir 10. Iman Nugroho Soeko Direktur Finance & Treasury Hadir 11. Andi Nirwoto Direktur IT & Operation Hadir 12. Oni Febriarto Rahardjo Direktur Commercial Banking Hadir 13. Budi Satria Direktur Consumer Banking Hadir 14. R. Mahelan Prabantarikso Direktur Strategy, Compliance & Risk Hadir 15. Nixon L.P Napitupulu Direktur Collection & Asset Management Hadir 16. Dasuki Amsir Direktur Distribution & Network Hadir 17. Yossi Istanto Direktur Strategic Human Capital Hadir 18. Rachmat Supratman Komite Audit Hadir 19. Adi Prakoso Komite Audit Hadir Keputusan dan Realisasi RUPS Tahunan 2019 Mata Acara Rapat Pertama Persetujuan Laporan Tahunan dan Pengesahan Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2018 dan Persetujuan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Tahun 2018 serta Pengesahan Laporan Keuangan Pelaksanaan Program Kemitraan dan Bina Lingkungan Tahun 2018 sekaligus Pemberian Pelunasan dan Pembebasan Tanggung Jawab Sepenuhnya (volledig acquit et decharge) kepada Direksi atas Tindakan Pengurusan Perseroan dan Dewan Komisaris atas Tindakan Pengawasan Perseroan selama Tahun Buku 2018. Berita Acara Rapat menyatakan Jumlah Pemegang Saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat sebanyak 1 (satu) orang. Hasil Pemungutan Suara Setuju : 8.632.763.529 (99,78%) Tidak Setuju : 0 (0,00%) Abstain : 19.060.996 (0,22%) Keputusan 1. a. Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan termasuk Laporan Tugas Pengawasan yang telah dilaksanakan oleh Dewan Komisaris untuk tahun buku 2018, dan mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2018 yang telah diaudit oleh KAP Purwantono, Sungkoro & Surja – Ernst & Young sesuai Laporan No. 00354/2.1032/AU.1/07/0703- 2/1/III/2019 tanggal 28 Maret 2019 dengan pendapat wajar dalam semua hal yang material. b. Mengesahkan Laporan Tahunan termasuk Laporan Keuangan pelaksanaan Program Kemitraan dan Program Bina Lingkungan untuk tahun buku 2018 yang telah diaudit oleh KAP Purwantono, Sungkoro & Surja – Ernst & Young sesuai Laporan No. 00654/2.1032/AU.2/10/0703-2/1/III/2019 tanggal 28 Maret 2019 dengan pendapat wajar dalam semua hal yang material. 362 PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. / Laporan Tahunan 2020
- TATA KELOLA PERUSAHAAN 2 . Dengan telah disetujuinya Laporan Tahunan Perseroan termasuk Laporan Tugas Pengawasan yang telah dilaksanakan oleh Dewan Komisaris dan disahkannya Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2018 serta disetujuinya Laporan Tahunan termasuk Laporan Keuangan pelaksanaan Program Kemitraan dan Program Bina Lingkungan untuk tahun buku 2018, maka RUPS memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acquite et de charge) kepada para anggota Direksi dan Dewan Komisaris atas pengurusan dan pengawasan yang telah dijalankan selama tahun buku 2018, sejauh tindakan tersebut bukan merupakan tindak pidana dan tercermin dalam Laporan Tahunan, Laporan Keuangan Perseroan serta Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Pelaksanaan Program Kemitraan dan Program Bina Lingkungan untuk tahun buku 2018. Status: Terealisasi Mata Acara Rapat Kedua Penetapan Penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk Tahun Buku 2018. Berita Acara Rapat menyatakan tidak ada Pemegang Saham yang mengajukan Pertanyaan dan/atau memberikan pendapat. Hasil Pemungutan Suara Setuju : 8.643.826.120 (99,91%) Tidak Setuju : 7.621.100 (0,09%) Abstain : 377.305 (0,00%) Keputusan Menyetujui penggunaan laba bersih Tahun Buku 2018 sebesar Rp2.807.921.063.074,00 (dua triliun delapan ratus tujuh miliar sembilan ratus dua puluh satu juta enam puluh tiga ribu tujuh puluh empat rupiah) sebagai berikut: 1. Dividen sebesar 20% (dua puluh persen) atau Rp561.584.212.615,00 (lima ratus enam puluh satu miliar lima ratus delapan puluh empat juta dua ratus dua belas ribu enam ratus lima belas rupiah) ditetapkan sebagai Dividen Tunai dibagikan kepada Pemegang Saham yang akan dibayarkan dengan ketentuan sebagai berikut: a. Khusus dividen bagian Pemerintah atas kepemilikan 60% saham sebesar Rp336.950.527.569,00 (tiga ratus tiga puluh enam miliar sembilan ratus lima puluh juta lima ratus dua puluh tujuh ribu lima ratus enam puluh sembilan rupiah), akan disetorkan ke Rekening Kas Umum Negara dalam bentuk Rupiah. b. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi untuk menetapkan jadwal dan tata cara pembagian dividen tahun buku 2018 sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 2. Sebesar 80% (delapan puluh persen) atau Rp2.246.336.850.459,00 (dua triliun dua ratus empat puluh enam miliar tiga ratus tiga puluh enam juta delapan ratus lima puluh ribu empat ratus lima puluh sembilan rupiah) akan digunakan sebagai saldo laba ditahan. Status: Terealisasi Mata Acara Rapat Ketiga Penetapan Remunerasi/penghasilan Direksi dan Dewan Komisaris Tahun 2019 dan Tantiem Tahun Buku 2018 bagi Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan. Berita Acara Rapat menyatakan tidak ada Pemegang Saham yang mengajukan Pertanyaan dan/atau memberikan pendapat. Hasil Pemungutan Suara : 8.610.196.157 (99,52%) Setuju Tidak Setuju : 40.648.463 (0,47%) Abstain : 979.905 (0,01%) Keputusan 1. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Pemegang Saham Seri A Dwiwarna untuk menetapkan besarnya tantiem untuk tahun buku 2018, serta menetapkan gaji/honorarium, tunjangan, fasilitas dan insentif lainnya bagi anggota Dewan Komisaris untuk tahun 2019. 2. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris dengan terlebih dahulu mendapatkan persetujuan tertulis dari Pemegang Saham Seri A Dwiwarna untuk menetapkan besarnya tantiem untuk tahun buku 2018, serta menetapkan gaji/ honorarium, tunjangan, fasilitas dan insentif lainnya bagi anggota Direksi untuk tahun 2019. Status: Terealisasi Mata Acara Rapat Keempat Penetapan Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2019 dan Laporan Keuangan Pelaksanaan Program Kemitraan dan Bina Lingkungan untuk Tahun 2019. Berita Acara Rapat menyatakan tidak ada Pemegang Saham yang mengajukan Pertanyaan dan/atau memberikan pendapat. Hasil Pemungutan Suara Setuju : 8.189.716.596 (94,66%) Tidak Setuju : 385.321.593 (4,45%) : 76.786.336 (0,89%) Abstain Laporan Tahunan 2020 / PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 363
- TATA KELOLA PERUSAHAAN Keputusan 1 . Menetapkan Kantor Akuntan Publik Purwantono, Sungkoro & Surja (Ernst & Young Global Limited), sebagai Kantor Akuntan Publik yang akan mengaudit Laporan Keuangan Perseroan dan Laporan Keuangan Pelaksanaan Program Kemitraan dan Bina Lingkungan untuk Tahun Buku 2019. 2. Memberikan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan honorarium dan persyaratan lainnya bagi Kantor Akuntan Publik tersebut, serta menetapkan Kantor Akuntan Publik pengganti dalam hal Kantor Akuntan Publik Purwantono, Sungkoro & Surja (Ernst & Young Global Limited), karena sebab apapun tidak dapat menyelesaikan audit Laporan Keuangan Perseroan dan Laporan Keuangan Pelaksanaan Program Kemitraan dan Program Bina Lingkungan untuk Tahun Buku 2019, termasuk menetapkan honorarium dan persyaratan lainnya bagi Kantor Akuntan Publik pengganti tersebut. Status: Terealisasi Mata Acara Rapat Kelima Pembentukan Dana Pensiun Pemberi Kerja Program Pensiun Iuran Pasti Perseroan. Berita Acara Rapat menyatakan tidak terdapat Pemegang Saham yang mengajukan Pertanyaan dan/atau memberikan pendapat. Hasil Pemungutan Suara Tidak dilakukan pemungutan suara karena sifatnya merupakan laporan. Keputusan Dengan memperhatikan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 13/POJK.05/2016 tanggal 01 Maret 2016 tentang Tata Cara Permohonan Pengesahan Pembentukan Dana Pensiun Pemberi Kerja dan Pengesahan Atas Perubahan Peraturan Dana pensiun Dari Dana Pensiun Pemberi Kerja serta mengingat perlunya persetujuan dari Regulator, untuk itu Perseroan akan melakukan kajian kembali terhadap rencana pembentukan Dana Pensiun Pemberi Kerja Program Pensiun Iuran Pasti Perseroan, maka untuk Mata Acara Kelima dari Rapat tidak dilakukan sesi tanya jawab dan pengambilan keputusan. Status: Terealisasi Mata Acara Rapat Keenam Pengambilalihan Saham PT Permodalan Nasional Madani Investment Management. Berita Acara Rapat menyatakan tidak ada Pemegang Saham yang mengajukan Pertanyaan dan/atau memberikan pendapat. Hasil Pemungutan Suara Setuju : 6.887.596.349 (79,61%) Tidak Setuju : 1.550.036.176 (17,92%) Abstain : 214.192.000 (2,47%) Keputusan 1. Menyetujui rencana pengambilalihan saham PT Permodalan Nasional Madani (Persero) (“PNM”) dalam PT PNM Investment Management (“PNMIM”), dalam jumlah sebanyak-banyaknya 85% atau setara dengan 93.500 lembar saham yang akan dilaksanakan secara bertahap. 2. Memberikan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk melaksanakan pengambilalihan saham PNM dalam PNMIM, dan untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan dengan tetap memperhatikan ketentuan dalam Anggaran Dasar dan peraturan perundangundangan yang berlaku. Status: Terealisasi Mata Acara Rapat Ketujuh Perubahan Susunan Pengurus Perseroan. Berita Acara Rapat menyatakan tidak ada Pemegang Saham yang mengajukan Pertanyaan dan/atau memberikan pendapat. Hasil Pemungutan Suara Setuju : 7.081.219.844 (81,85%) Tidak Setuju : 1.550.490.976 (17,92%) Abstain : 20.113.705 (0,23%) Keputusan Perubahan susunan anggota Direksi Perseroan sebagai berikut: 1. Memberhentikan dengan hormat Sdr. Iman Nugroho Soeko sebagai Direktur Finance & Treasury, terhitung sejak ditutupnya Rapat ini, dengan ucapan terima kasih atas sumbangan tenaga dan pikiran yang diberikan selama menjabat sebagai Anggota Direksi Perseroan. 2. Mengubah nomenklatur jabatan Anggota Direksi Perseroan, sebagai berikut: No. 364 Semula Menjadi 1. Direktur Strategy, Compliance & Risk Direktur Compliance 2. Direktur Finance & Treasury Direktur Finance, Treasury & Strategy PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. / Laporan Tahunan 2020
- TATA KELOLA PERUSAHAAN 3 . Mengalihkan penugasan Sdr. R. Mahelan Prabantarikso yang diangkat berdasarkan keputusan RUPS Tahunan Tahun Buku 2016 dari semula sebagai Direktur Strategy, Compliance & Risk menjadi Direktur Compliance dengan masa jabatan meneruskan sisa masa jabatan sesuai dengan keputusan RUPS pengangkatan yang bersangkutan tersebut, serta menugaskan Sdr. Nixon L. P. Napitupulu untuk menjalankan tugas sebagai Direktur Finance, Treasury & Strategy selain menjalankan tugasnya sebagai Direktur Collection & Asset Management sampai dengan diangkatnya Direktur Finance, Treasury & Strategy yang definitif. 4. Dengan adanya pemberhentian, perubahan nomenklatur jabatan, dan pengalihan tugas Anggota Direksi sebagaimana dimaksud pada angka 1, angka 2 dan angka 3, maka susunan anggota Direksi Perseroan menjadi sebagai berikut: 1. Direktur Utama : Sdr. Maryono 2. Direktur Commercial Banking : Sdr. Oni Febriarto R. 3. Direktur Consumer Banking : Sdr. Budi Satria 4. Direktur Compliance : Sdr. R. Mahelan Prabantarikso 5. Direktur Collection & Asset Management merangkap Plt. Direktur Finance, Treasury & Strategy : Sdr. Nixon L. P. Napitupulu 6. Direktur Distribution & Network : Sdr. Dasuki Amsir 7. Direktur Strategic Human Capital : Sdr. Yossi Istanto 8. Direktur IT & Operation : Sdr. Andi Nirwoto 5. Memberikan kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan untuk menyatakan yang diputuskan Rapat Ini dalam bentuk akta notaris serta menghadap Notaris atau pejabat yang berwenang dan melakukan penyesuaian atau perbaikan-perbaikan yang diperlukan apabila dipersyaratkan oleh pihak yang berwenang untuk keperluan pelaksanaan isi keputusan Rapat. Perubahan susunan anggota Dewan Komisaris Perseroan sebagai berikut: 1. Memberhentikan dengan hormat nama-nama tersebut di bawah ini sebagai Anggota Dewan Komisaris Perseroan: 1. Sdr. I Wayan Agus Mertayasa sebagai Komisaris Utama/ Independen 2. Sdr. Parman Nataatmadja sebagai Komisaris 3. Sdr. Maurin Sitorus sebagai Komisaris Terhitung sejak ditutupnya Rapat ini, dengan ucapan terima kasih atas sumbangan tenaga dan pikiran yang diberikan selama menjabat sebagai anggota Dewan Komisaris Perseroan. 2. Mengangkat nama-nama tersebut di bawah ini sebagai Anggota Dewan Komisaris Perseroan: 1. Sdr. Asmawi Syam sebagai Komisaris Utama/Independen 3. Sdr. Eko D. Heripoerwanto sebagai Komisaris Masa jabatan Anggota Dewan Komisaris yang diangkat sebagaimana dimaksud pada angka 2, sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal dan tanpa mengurangi hak RUPS untuk memberhentikan sewaktu-waktu. 3. Masa jabatan Anggota Dewan Komisaris yang diangkat sebagaimana dimaksud pada angka 2, sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal dan tanpa mengurangi hak RUPS untuk memberhentikan sewaktu-waktu. 4. Dengan adanya pemberhentian dan pengangkatan Anggota Dewan Komisaris sebagaimana dimaksud pada angka 1 dan angka 2, maka susunan Anggota Dewan Komisaris Perseroan menjadi sebagai berikut: 1. Komisaris Utama : Asmawi Syam 2. Komisaris : Iman Sugema 3. Komisaris : Eko D. Heripoerwanto 4. Komisaris : Sumiyati 5. Komisaris Independen : Garuda Wiko 6. Komisaris Independen : Lucky Fathul Aziz Hadibrata 7. Komisaris Independen : Kamaruddin Sjam 8. Komisaris Independen : Arie Coerniadi 5. Anggota Dewan Komisaris yang diangkat sebagaimana dimaksud pada angka 2 yang masih menjabat pada jabatan lain yang dilarang oleh peraturan perundang-undangan untuk dirangkap dengan jabatan Anggota Dewan Komisaris Badan Usaha Milik Negara, maka yang bersangkutan harus mengundurkan diri atau diberhentikan dari jabatannya tersebut. 6. Memberikan kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan untuk menyatakan yang diputuskan Rapat ini dalam bentuk akta Notaris serta menghadap Notaris atau pejabat yang berwenang dan melakukan penyesuaian atau perbaikan-perbaikan yang diperlukan apabila dipersyaratkan oleh pihak yang berwenang untuk keperluan pelaksanaan isi keputusan rapat. Status: Terealisasi Laporan Tahunan 2020 / PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 365
- TATA KELOLA PERUSAHAAN Pelaksanaan RUPS Luar Biasa 29 Agustus 2019 dan Realisasinya Pemberitahuan Surat disampaikan kepada OJK melalui surat No . 457/DIR/CSD/VII/2019 tanggal 16 Juli 2019, tembusan PT Bursa Efek Indonesia (Bursa) dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), dan PT Datindo Entrycom. Pengumuman Melalui iklan di harian surat kabar Investor Daily serta web Bursa, web Bank BTN dan web OJK pada tanggal 23 Juli 2019. Pemanggilan Melalui iklan di harian surat kabar Investor Daily serta web Bursa, web BTN dan web OJK pada tanggal 07 Agustus 2019. Pelaksanaan RUPS dilaksanakan pada hari Kamis, 29 Agustus 2019, pukul 15.35 WIB – 17.04 WIB bertempat di Gedung Menara BTN, lantai 6 Jl. Gajah Mada No. 1 Jakarta Pusat 10130. Pengumuman Ringkasan Risalah RUPS Melalui iklan di harian surat kabar Investor Daily serta web Bursa, web BTN dan web OJK pada tanggal 02 September 2019. Berita Acara RUPS Surat disampaikan kepada OJK melalui surat No. 518/CSD/IR/IX/2019 tanggal 27 September 2019, dan dipublikasikan di web Bursa dan web OJK. Pihak Independen Penghitung Suara Perseroan telah menunjuk pihak independen yaitu Notaris Ashoya Ratam S.H., M.Kn. dan PT Datindo Entrycom selaku Biro Administrasi Efek dalam melakukan perhitungan suara. Rekapitulasi Kehadiran pada RUPS Luar Biasa 29 Agustus 2019 Rapat dipimpin oleh Sdr. Kamaruddin Sjam selaku Komisaris Independen yang disampaikan melalui surat Dewan Komisaris No. 113/KOM/BTN/VIII/2019 tanggal 13 Agustus 2019 perihal Pimpinan RUPS Luar Biasa Tahun 2019 PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, dan dihadiri oleh anggota Dewan Komisaris, seluruh anggota Direksi dan seluruh anggota Komite Audit Perseroan. No. Nama Jabatan Kehadiran 1. Asmawi Syam Komisaris Utama/Independen Hadir 2. Kamaruddin Sjam Komisaris Independen Hadir 3. Arie Coerniadi Komisaris Independen Hadir 4. Lucky Fathul Aziz Hadibrata Komisaris Independen Hadir 5. Garuda Wiko Komisaris Independen Hadir 6. Sumiyati Komisaris Hadir 7. Iman Sugema Komisaris Hadir 8. Eko D. Heripoerwanto Komisaris Hadir 9. Maryono Direktur Utama Hadir 10. Andi Nirwoto Direktur IT & Operation Hadir 11. Oni Febriarto Rahardjo Direktur Commercial Banking Hadir 12. Budi Satria Direktur Consumer Banking Hadir 13. R. Mahelan Prabantarikso Direktur Compliance Hadir 14. Nixon L. P. Napitupulu Direktur Collection & Asset Management merangkap Plt. Direktur Finance, Treasury & Strategy Hadir 15. Dasuki Amsir Direktur Distribution & Network Hadir 16. Yossi Istanto Direktur Strategic Human Capital Hadir 17. Rachmat Supratman Komite Audit Hadir 18. Adi Prakoso Komite Audit Hadir 366 PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. / Laporan Tahunan 2020
- TATA KELOLA PERUSAHAAN Keputusan dan Realisasi RUPS Luar Biasa 29 Agustus 2019 Mata Acara Rapat Pertama Evaluasi Kinerja Perseroan sampai dengan Semester I Tahun 2019 . Berita Acara Rapat menyatakan tidak terdapat Pemegang Saham yang mengajukan Pertanyaan dan/atau memberikan pendapat. Hasil Pemungutan Suara Tidak dilakukan pemungutan suara karena sifatnya merupakan laporan. Keputusan Tidak dilakukan pengambilan keputusan karena sifatnya merupakan laporan. Status: Terealisasi Mata Acara Rapat Kedua Rencana Pembelian Saham Perusahaan Modal Ventura Secara Bertahap. Berita Acara Rapat menyatakan Jumlah Pemegang Saham yang mengajukan Pertanyaan dan/atau memberikan pendapat sebanyak 5 (lima) orang. Hasil Pemungutan Suara : 7.112.342.637 (81,51%) Setuju Tidak Setuju : 1.594.711.649 (18,28%) Abstain : 18.120.400 (0,21%) Keputusan 1. Menyetujui rencana pengambilalihan saham PT Sarana Papua Ventura (“SPV”), dalam jumlah sebanyak-banyaknya 90% yang akan dilaksanakan secara bertahap. 2. Memberikan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk melaksanakan pengambilalihan saham SPV, dan untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan dengan tetap memperhatikan ketentuan dalam Anggaran Dasar dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Status: Terealisasi Mata Acara Rapat Ketiga Perubahan Susunan Pengurus Perseroan. Berita Acara Rapat menyatakan Jumlah Pemegang Saham yang mengajukan Pertanyaan dan/atau memberikan pendapat sebanyak 1 (satu) orang. Hasil Pemungutan Suara Setuju : 7.110.989.746 (81,50%) Tidak Setuju : 1.595.911.930 (18,29%) Abstain : 18.273.010 (0,21%) Keputusan 1. Perubahan susunan anggota Dewan Komisaris Perseroan sebagai berikut: Memberhentikan dengan hormat Sdri. Sumiyati sebagai anggota Dewan Komisaris Perseroan. Pemberhentian anggota Dewan Komisaris tersebut terhitung sejak ditutupnya Rapat dengan ucapan terima kasih atas sumbangan tenaga dan pikiran yang diberikan selama menjabat anggota Dewan Komisaris. 2. Mengangkat Sdr. Marwanto sebagai anggota Dewan Komisaris Perseroan. Pengangkatan Komisaris tersebut di atas berlaku efektif setelah mendapat persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan atas penilaian kemampuan dan kepatutan (fit & proper test) dan memenuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku. Berakhirnya masa jabatan anggota Dewan Komisaris yang diangkat tersebut adalah sampai dengan ditutupnya RUPS Tahunan yang ke-5 (lima) sejak pengangkatan yang bersangkutan tanpa mengurangi hak RUPS untuk memberhentikan sewaktu-waktu. 3. Dengan adanya perubahan susunan Dewan Komisaris tersebut, maka susunan Dewan Komisaris adalah sebagai berikut: 1. Komisaris Utama : Asmawi Syam 2. Komisaris : Iman Sugema 3. Komisaris : Eko D. Heripoerwanto 4. Komisaris : Marwanto 5. Komisaris Independen : Garuda Wiko 6. Komisaris Independen : Lucky Fathul Aziz Hadibrata 7. Komisaris Independen : Kamaruddin Sjam 8. Komisaris Independen : Arie Coerniadi Laporan Tahunan 2020 / PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 367
- TATA KELOLA PERUSAHAAN Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan berkaitan dengan keputusan mata acara ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku , termasuk untuk menyatakan dalam Akta Notaris tersendiri dan memberitahukan susunan Dewan Komisaris kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Perubahan susunan anggota Direksi Perseroan sebagai berikut: 1. Memberhentikan dengan hormat Sdr. Maryono sebagai Direktur Utama terhitung sejak ditutupnya Rapat, dengan ucapan terima kasih atas sumbangan tenaga dan pikiran yang diberikan selama menjabat sebagai anggota Direksi Perseroan. 2. Mengalihkan penugasan Sdr. Nixon L. P. Napitupulu yang diangkat berdasarkan keputusan RUPS Tahun Buku 2017 yang semula sebagai Direktur Collection & Asset Management menjadi Direktur Finance, Treasury, & Strategy, dengan masa jabatan meneruskan sisa masa jabatan, sesuai dengan Keputusan RUPS pengangkatan yang bersangkutan. 3. Mengangkat nama tersebut di bawah ini sebagai anggota Direksi Perseroan: a. Suprajarto sebagai Direktur Utama b. Elisabeth Novie Riswanti sebagai Direktur Collection & Asset Management. 4. Dengan adanya pemberhentian, pengalihan tugas dan pengangkatan anggota-anggota Direksi sebagaimana dimaksud pada angka 1, angka 2, dan angka 3, maka susunan keanggotaan Direksi Perseroan menjadi sebagai berikut: 1. Direktur Utama : Suprajarto 2. Direktur Strategic Human Capital : Yossi Istanto 3. Direktur Consumer Banking : Budi Satria 4. Direktur Commercial Banking : Oni Febriarto R. 5. Direktur Collection & Asset Management : Elisabeth Novie Riswanti 6. Direktur IT & Operation : Andi Nirwoto 7. Direktur Distribution & Network : Dasuki Amsir 8. Direktur Finance, Treasury, & Strategy : Nixon L. P. Napitupulu 9. Direktur Compliance : R. Mahelan Prabantarikso 5. Anggota-anggota Direksi yang diangkat sebagaimana dimaksud pada angka 3 baru dapat melaksanakan tugasnya sebagai anggota Direksi setelah mendapat persetujuan Otoritas Jasa Keuangan. 6. Anggota-anggota Direksi yang diangkat sebagaimana dimaksud pada angka 3 yang masih menjabat pada jabatan lain yang dilarang oleh peraturan perundang-undangan untuk dirangkap dengan jabatan anggota Direksi Badan Usaha Milik Negara, maka yang bersangkutan harus mengundurkan diri atau diberhentikan dari jabatannya tersebut. 7. Memberikan kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan untuk menyatakan yang diputuskan Rapat dalam bentuk akta Notaris serta menghadap Notaris atau pejabat yang berwenang, dan melakukan penyesuaian atau perbaikan-perbaikan yang diperlukan apabila dipersyaratkan oleh pihak yang berwenang untuk keperluan pelaksanaan isi keputusan Rapat. Status: Terealisasi Pelaksanaan RUPS Luar Biasa Tanggal 27 November 2019 dan Realisasinya Pemberitahuan Surat disampaikan kepada OJK melalui surat No. 587/DIR/CSD/IX/2019 tanggal 04 September 2019 tembusan PT Bursa Efek Indonesia (Bursa) dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), dan PT Datindo Entrycom. Pengumuman Melalui iklan di harian surat kabar Bisnis Indonesia dan web Bursa, web Bank BTN dan web OJK pada tanggal 11 September 2019. Pemanggilan Melalui iklan di harian surat kabar Bisnis Indonesia serta web Bursa, web Bank BTN dan web OJK pada tanggal 26 September 2019 untuk rencana RUPS 18 Oktober 2019. Sehubungan dengan adanya Surat BUMN No. S-1124/MBU/D5/10/2019 tanggal 15 Oktober 2019, maka RUPS diundur menjadi 11 November 2019 sehingga ralat pemanggilan melalui melalui iklan di harian surat kabar Bisnis Indonesia serta web Bursa, web Bank BTN dan web OJK pada tanggal 16 Oktober 2019. Selanjutnya terdapat Surat BUMN No.S-1195/MBU/D5/11/2019 tanggal 1 November 2019, maka RUPS diundur menjadi 27 November 2019 sehingga ralat pemanggilan melalui melalui iklan di harian surat kabar Bisnis Indonesia serta web Bursa, web Bank BTN dan web OJK pada tanggal 05 November 2019. Pelaksanaan RUPS dilaksanakan pada hari Rabu, 27 November 2019, pukul 15.18 WIB – 16.07 WIB bertempat di Gedung Menara BTN, lantai 6 Jl. Gajah Mada No. 1 Jakarta Pusat 10130. Pengumuman Ringkasan Risalah RUPS Melalui iklan di harian surat kabar Bisnis Indonesia serta web Bursa, web BTN dan web OJK pada tanggal 29 November 2019. Berita Acara RUPS Surat disampaikan kepada OJK melalui surat No. 703/CSD/IR/XII/2019 tanggal 27 Desember 2019, dan dipublikasikan di web Bursa dan web OJK. 368 PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. / Laporan Tahunan 2020
- TATA KELOLA PERUSAHAAN Pihak Independen Penghitung Suara Perseroan telah menunjuk pihak independen yaitu Notaris Utiek Rochmuljati Abdurachman , S.H., MLI, M.Kn. dan PT Datindo Entrycom selaku Biro Administrasi Efek dalam melakukan perhitungan suara. Rekapitulasi Kehadiran pada RUPS Luar Biasa Tanggal 27 November 2019 Rapat dipimpin oleh Sdr. Asmawi Syam selaku Komisaris Utama yang ditunjuk berdasarkan surat Dewan Komisaris No. 166/ KOM/BTN/XI/2019 tanggal 20 November 2019 perihal Pimpinan RUPS Luar Biasa PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk tanggal 27 November 2019, dan dihadiri oleh anggota Dewan Komisaris, seluruh anggota Direksi dan seluruh anggota Komite Audit Perseroan. No. Nama Jabatan Kehadiran 1. Asmawi Syam Komisaris Utama/Independen Hadir 2. Kamaruddin Sjam Komisaris Independen Hadir 3. Arie Coerniadi Komisaris Independen Hadir 4. Lucky Fathul Aziz Hadibrata Komisaris Independen Hadir 5. Garuda Wiko Komisaris Independen Hadir 6. Marwanto Harjowiryono Komisaris Hadir 7. Iman Sugema Komisaris Hadir 8. Eko D. Heripoerwanto Komisaris Hadir 9. Oni Febriarto Rahardjo Plt. Direktur Utama, Direktur Commercial Banking Hadir 10. Andi Nirwoto Direktur IT & Operation Hadir 11. Budi Satria Direktur Consumer Banking Hadir 12. R. Mahelan Prabantarikso Direktur Compliance Hadir 13. Nixon L. P. Napitupulu Direktur Finance, Treasury & Strategy Hadir 14. Dasuki Amsir Direktur Distribution & Network Hadir 15. Yossi Istanto Direktur Strategic Human Capital Hadir 16. Elisabeth Novie Riswanti Direktur Collection & Asset Management Hadir 17. Peter Eko Budi Darwito Komite Audit Hadir 18. Adi Prakoso Komite Audit Hadir Keputusan dan Realisasi RUPS Luar Biasa Tanggal 27 November 2019 Mata Acara Rapat Pertama Perubahan Susunan Pengurus Perseroan Berita Acara Rapat menyatakan Jumlah Pemegang Saham yang mengajukan Pertanyaan dan/atau memberikan pendapat sebanyak 2 (dua) orang. Hasil Pemungutan Suara : 7.544.433.283 (99,96%) Setuju Tidak Setuju : 2.421.000 (0,03%) Abstain : 393.890 (0,01%) Keputusan 1. Memberhentikan Sdr. Suprajarto sebagai Direktur Utama Perseroan yang diangkat berdasarkan Keputusan RUPS Tahun 2019 tanggal 29 Agustus 2019, terhitung sejak ditutupnya Rapat. 2. Memberhentikan dengan hormat nama-nama tersebut di bawah ini sebagai Pengurus Perseroan: 1. Budi Satria sebagai Direktur Consumer Banking; 2. Oni Febriarto R. sebagai Direktur Commercial Banking; 3. Dasuki Amsir sebagai Direktur Distribution & Network; 4. R. Mahelan Prabantarikso sebagai Direktur Compliance: 5. Asmawi Syam sebagai Komisaris Utama; 6. Iman Sugema sebagai Komisaris; 7. Marwanto Harjowiryono sebagai Komisaris; 8. Garuda Wiko sebagai Komisaris Independen; 9. Lucky Fathul Aziz Hadibrata sebagai Komisaris Independen; 10. Kamaruddin Sjam sebagai Komisaris Independen; 11. Arie Coerniadi sebagai Komisaris Independen. Laporan Tahunan 2020 / PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 369
- TATA KELOLA PERUSAHAAN 3 . Mengubah nomenklatur jabatan anggota-anggota Direksi Perseroan sebagai berikut: No. Semula Menjadi 1. Direktur Consumer Banking Direktur Consumer and Commercial Lending 2. Direktur Commercial Banking - 3. Direktur Finance, Treasury & Strategy Direktur Finance, Planning and Treasury 4. Direktur Strategic Human Capital Direktur Human Capital, Legal and Compliance 5. Direktur Compliance - 6. Direktur Collection & Asset Management Direktur Remedial and Wholesale Risk 7. Direktur IT & Operation Direktur Operation, IT and Digital Banking 8. Direktur Distribution & Network Direktur Distribution and Retail Funding 9. - Direktur Enterprise Risk Management, Big Data and Analytics 4. Mengalihkan penugasan nama-nama tersebut di bawah ini sebagai Anggota Direksi Perseroan: No. Nama Semula Menjadi 1. Nixon L. P. Napitupulu Direktur Finance, Treasury & Strategy Direktur Finance, Planning and Treasury 2. Yossi Istanto Direktur Strategic Human Capital Direktur Human Capital, Legal and Compliance 3. Elisabeth Novie Riswanti Direktur Collection & Asset Management Direktur Remedial and Wholesale Risk 4. Andi Nirwoto Direktur IT & Operation Direktur Operation, IT and Digital Banking yang diangkat masing-masing berdasarkan keputusan RUPS Tahun Buku 2016, RUPS Tahun Buku 2017, dan RUPSLB Tahun 2019, dengan masa jabatan meneruskan sisa masa jabatan masing-masing, sesuai dengan Keputusan RUPS pengangkatan yang bersangkutan. 5. Mengangkat nama-nama tersebut di bawah ini sebagai Pengurus Perseroan: 1. Pahala Nugraha Mansury sebagai Direktur Utama; 2. Hirwandi Gafar sebagai Direktur Consumer and Commercial Lending; 3. Jasmin sebagai Direktur Distribution and Retail Funding; 4. Setiyo Wibowo sebagai Direktur Enterprise Risk Management, Big Data and Analytics; 5. Chandra Hamzah sebagai Komisaris Utama/Independen; 6. Heru Budi Hartono sebagai Komisaris; 7. Andin Hadiyanto sebagai Komisaris; 8. Armand B. Arief sebagai Komisaris Independen; 9. Ahdi Jumhari Luddin sebagai Komisaris Independen. 6. Masa jabatan anggota-anggota Direksi dan Dewan Komisaris yang diangkat sebagaimana dimaksud pada angka 5, sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal dan tanpa mengurangi hak RUPS untuk memberhentikan sewaktu-waktu. 7. Dengan adanya pemberhentian, perubahan nomenklatur jabatan, pengalihan tugas, dan pengangkatan anggota-anggota Direksi sebagaimana dimaksud pada angka 1, 2, 3, 4 dan 5, serta pemberhentian, dan pengangkatan Anggota Dewan Komisaris sebagaimana dimaksud pada angka 2 dan 5, maka susunan keanggotaan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan sebagai berikut: a. Direksi 1) Direktur Utama : Pahala Nugraha Mansury 2) Direktur Consumer and Commercial Lending : Hirwandi Gafar 3) Direktur Finance, Planning and Treasury : Nixon L. P. Napitupulu 4) Direktur Human Capital, Legal and Compliance : Yossi Istanto 5) Direktur Remedial and Wholesale Risk : Elisabeth Novie Riswanti 6) Direktur Operation, IT and Digital Banking : Andi Nirwoto 7) Direktur Distribution and Retail Funding : Jasmin 8) Direktur Enterprise Risk Management, Big Data & Analytics : Setiyo Wibowo b. Dewan Komisaris 1) Komisaris Utama/Independen : Chandra Hamzah 2) Komisaris : Eko D. Heripoerwanto 3) Komisaris : Heru Budi Hartono 4) Komisaris : Andin Hadiyanto 5) Komisaris Independen : Armand B. Arief 6) Komisaris Independen : Ahdi Jumhari Luddin 8. Anggota-anggota Direksi dan Dewan Komisaris yang diangkat sebagaimana dimaksud pada angka 5 baru dapat melaksanakan tugasnya sebagai anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris setelah mendapat persetujuan Otoritas Jasa Keuangan. 9. Anggota-anggota Direksi dan Dewan Komisaris yang diangkat sebagaimana dimaksud pada angka 5 yang masih menjabat pada jabatan lain yang dilarang oleh peraturan perundang-undangan untuk dirangkap dengan jabatan anggota Direksi atau anggota Dewan Komisaris Badan Usaha Milik Negara, maka yang bersangkutan harus mengundurkan diri atau diberhentikan dari jabatannya tersebut. 10. Memberikan kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan untuk menyatakan yang diputuskan Rapat ini dalam bentuk akta Notaris serta menghadap Notaris atau pejabat yang berwenang, dan melakukan penyesuaian atau perbaikan-perbaikan yang diperlukan apabila dipersyaratkan oleh pihak yang berwenang untuk keperluan pelaksanaan isi keputusan Rapat. Status: Terealisasi 370 PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. / Laporan Tahunan 2020
- TATA KELOLA PERUSAHAAN Dewan Komisaris Dewan Komisaris adalah organ Perseroan yang bertugas melakukan pengawasan secara umum dan /atau khusus sesuai dengan Anggaran Dasar serta memberi nasihat kepada Direksi. Dewan Komisaris merupakan pihak yang bertugas atau berfungsi melakukan pengawasan dan memberikan nasihat kepada Direksi untuk kepentingan Perseroan dan Pemegang Saham khususnya serta pemangku kepentingan (stakeholder) pada umumnya. Tugas dan Tanggung Jawab Dewan Komisaris Tugas dan tanggung jawab Dewan Komisaris yang telah diatur dalam Pedoman dan Tata Tertib Kerja Dewan Komisaris adalah sebagai berikut: 1. Dewan Komisaris wajib bertugas melakukan pengawasan terhadap kebijakan pengurusan, jalannya pengurusan pada umumnya, baik mengenai Perseroan maupun usaha Perseroan yang dilakukan oleh Direksi serta memberikan nasihat kepada Direksi termasuk pengawasan terhadap pelaksanaan Rencana Jangka Panjang Perseroan, Rencana Kerja dan Anggaran Perseroan (RKAP) serta Anggaran Dasar dan Keputusan RUPS, serta peraturan perundang-undangan, untuk kepentingan Perseroan sesuai dengan maksud dan tujuan Perseroan. 2. Dewan Komisaris wajib melaksanakan tugas dan tanggung jawab secara independen. 3. Dewan Komisaris wajib memastikan penerapan Tata Kelola yang baik terselenggara pada setiap kegiatan usaha Perseroan pada seluruh tingkatan atau jenjang organisasi. 4. Dalam melaksanakan pengawasan, Dewan Komisaris wajib mengarahkan, memantau, dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan strategis Perseroan. 5. Dewan Komisaris wajib memastikan bahwa Direksi telah menindaklanjuti temuan audit dan rekomendasi dari Satuan Kerja Audit Intern Perseroan, auditor ekstern, hasil pengawasan Otoritas Jasa Keuangan dan/atau hasil pengawasan otoritas lain. 6. Dewan Komisaris wajib menyediakan waktu yang cukup untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab secara optimal. 7. Pembagian kerja di antara para anggota Dewan Komisaris diatur sendiri sesuai ketentuan yang berlaku dan ditetapkan dalam Keputusan Rapat Dewan Komisaris, serta untuk kelancaran tugasnya Dewan Komisaris dapat dibantu oleh Sekretaris Dewan Komisaris yang diangkat oleh Dewan Komisaris. 8. Dalam kondisi tertentu, Dewan Komisaris wajib menyelenggarakan RUPS tahunan dan RUPS lainnya sesuai dengan kewenangannya sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan dan Anggaran Dasar. 9. Setiap anggota Dewan Komisaris bertanggungjawab secara tanggung renteng atas kerugian Perseroan yang disebabkan oleh kesalahan atau kelalaian anggota Dewan Komisaris dalam menjalankan tugasnya, kecuali dapat membuktikan hal-hal sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar. Tugas dan Tanggung Jawab Komisaris Utama Komisaris Utama merupakan koordinator Dewan Komisaris, dengan tugas sebagai berikut: 1. Memimpin rapat Dewan Komisaris. 2. Menciptakan budaya keterbukaan dan memfasilitasi diskusi yang konstruktif. 3. Memberikan saran kepada anggota Dewan Komisaris terkait pelaksanaan tugas pengawasan. 4. Memelihara hubungan yang efektif dan sehat dengan Direksi. Hak dan Wewenang Dewan Komisaris Dewan Komisaris berhak dan berwenang melakukan halhal sebagai berikut: 1. Memeriksa buku-buku, surat-surat bukti, dokumendokumen lainnya, persediaan barang-barang, memeriksa kekayaan Perseroan dan mencocokkan keadaan uang kas (untuk keperluan verifikasi) dan lainlain surat berharga serta mengetahui segala tindakan yang telah dijalankan oleh Direksi. 2. Memasuki pekarangan, gedung dan kantor/bangunanbangunan dan halaman-halaman atau tempat-tempat lain yang dipergunakan atau dikuasai oleh Perseroan. 3. Meminta keterangan dan/atau penjelasan dari Direksi dan/atau pejabat Perseroan di bawah Direksi mengenai segala persoalan yang menyangkut pengelolaan Perseroan. 4. Mengetahui segala kebijakan dan tindakan yang telah dan akan dijalankan oleh Direksi. 5. Meminta Direksi dan/atau pejabat lainnya di bawah Direksi dengan sepengetahuan Direksi untuk menghadiri Rapat Dewan Komisaris. 6. Meminta keterangan dan/atau penjelasan dari Pejabat di bawah Direksi mengenai segala persoalan yang menyangkut pengelolaan Perseroan, baik dalam Rapat Dewan Komisaris maupun di luar Rapat Dewan Komisaris sepanjang dalam rangka pelaksanaan tugas dan kewenangan Dewan Komisaris, tanpa terlebih dahulu harus sepengetahuan Direksi. 7. Mengangkat dan memberhentikan Sekretaris Dewan Komisaris. 8. Memberhentikan sementara Anggota Direksi sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan. 9. Mengajukan calon anggota Direksi yang baru kepada Pemegang Saham berdasarkan rekomendasi dari Komite Remunerasi dan Nominasi untuk diputuskan dalam RUPS. Laporan Tahunan 2020 / PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 371
- TATA KELOLA PERUSAHAAN 10 .Membentuk Komite Audit, Komite Pemantau Risiko, Komite Renumerasi dan Nominasi, dan komite lainnya jika dianggap perlu dengan memperhatikan kebutuhan Perseroan. 11.Menggunakan tenaga ahli untuk hal tertentu dan dalam jangka waktu tertentu atas beban Perseroan, jika dianggap perlu dan dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku. 12.Melakukan tindakan pengurusan Perseroan dalam keadaan tertentu untuk jangka waktu tertentu sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan. 13.Menyetujui pengangkatan dan pemberhentian Sekretaris Perseroan, Kepala Satuan Pengawasan Intern, dan/atau anggota Ex-Officio Komite Remunerasi dan Nominasi. 14.Menghadiri rapat Direksi dan memberikan pandanganpandangan terhadap hal-hal yang dibicarakan. 15.Berhak diberikan honorarium dan tunjangan/fasilitas termasuk tantiem dan santunan purna jabatan yang sejenis dan jumlahnya ditetapkan oleh Rapat Umum Pemegang Saham dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-udangan yang berlaku. Keputusan yang Perlu Mendapat Persetujuan Dewan Komisaris Dengan memperhatikan Anggaran Dasar, peraturan perundang-undangan dan ketentuan di bidang Pasar Modal, perbuatan-perbuatan Direksi yang perlu mendapat persetujuan tertulis dari Dewan Komisaris: 1. Melepaskan/memindahtangankan dan/atau meng agun kan asset Perseroan dengan kriteria dan nilai melebihi jumlah tertentu yang ditetapkan oleh Dewan Komisaris, kecuali asset yang dicatat sebagai persediaan, dengan memperhatikan ketentuan di bidang pasar modal dan sektor perbankan. 2. Mengadakan kerjasama dengan badan usaha atau pihak lain, dalam bentuk kerjasama operasi (KSO), kerjasama usaha (KSU), kerjasama lisensi, Bangun Guna Serah (Build, Operate and Transfer/BOT), Bangun Serah Guna (Build, Transfer and Operate/BTO), Bangun Guna Milik (Build, Operate and Own/BOO) dan perjanjianperjanjian lain yang mempunyai sifat yang sama yang jangka waktunya ataupun nilainya melebihi dari yang ditetapkan oleh Dewan Komisaris. 3. Menetapkan dan merubah logo Perseroan. 4. Menetapkan struktur organisasi 1 (satu) tingkat dibawah Direksi. 5. Melakukan penyertaan modal dengan nilai tertentu yang ditetapkan Dewan Komisaris pada perseroan lain, anak perusahaan, dan perusahaan patungan yang tidak dalam rangka penyelamatan piutang dengan memperhatikan ketentuan di bidang Pasar Modal. 6. Mendirikan anak perusahaan dan/atau perusahaan patungan dengan nilai tertentu yang ditetapkan Dewan Komisaris dengan memperhatikan ketentuan di bidang Pasar Modal. 372 7. Mengusulkan wakil Perseroan untuk menjadi calon anggota Direksi dan Dewan Komisaris pada perusahaan patungan dan/atau anak perusahaan yang memberikan kontribusi signifikan kepada Perseroan dan/atau bernilai strategis yang ditetapkan oleh Dewan Komisaris. 8. Melepaskan penyertaan modal dengan nilai tertentu yang ditetapkan Dewan Komisaris pada perseroan lain, anak perusahaan, dan perusahaan patungan yang tidak dalam rangka penyelamatan 9. Piutang dengan memperhatikan ketentuan di bidang Pasar Modal. penggabungan, peleburan, 10.Melakukan pengambilalihan, pemisahan, dan pembubaran anak perusahaan dan perusahaan patungan dengan nilai tertentu yang ditetapkan Dewan Komisaris dengan memperhatikan ketentuan di bidang Pasar Modal. 11.Melakukan tindakan-tindakan yang termasuk dalam transaksi material sebagaimana ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal dengan nilai tertentu yang ditetapkan Dewan Komisaris, kecuali tindakan tersebut termasuk dalam transaksi material yang dikecualikan oleh Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku di bidang Pasar Modal. 12.Tindakan-tindakan yang belum ditetapkan dalam RKAP. 13.Melakukan perbuatan mengalihkan termasuk menjual, melepaskan hak untuk menagih dan/atau tidak menagih lagi atas: a. Piutang pokok macet yang telah dihapus buku dalam rangka penyelesaian kredit baik untuk sebagian maupun keseluruhan. b. Selisih antara nilai piutang pokok macet yang telah dihapus buku dengan nilai pengalihan termasuk penjualan atau dengan nilai pelepasan hak yang pelaksanaannya berdasarkan kebijakan Direksi yang telah disetujui oleh Dewan Komisaris dan dalam jumlah plafon (limit) hapus tagih yang telah ditetapkan RUPS yang akan tetap berlaku sampai dengan adanya penetapan plafon (limit) baru oleh RUPS. Masa Jabatan Dewan Komisaris Para anggota Dewan Komisaris diangkat untuk jangka waktu terhitung sejak tanggal yang ditetapkan oleh RUPS yang mengangkatnya dan berakhir pada penutupan RUPS Tahunan yang ke-5 (lima) setelah tanggal pengangkatannya, dengan syarat tidak boleh melebihi jangka waktu 5 (lima) tahun, dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal, namun dengan tidak mengurangi hak dari RUPS untuk sewaktu-waktu dapat memberhentikan para anggota Dewan Komisaris sebelum masa jabatannya berakhir. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. / Laporan Tahunan 2020
- TATA KELOLA PERUSAHAAN Setelah masa jabatannya berakhir , para anggota Dewan Komisaris dapat diangkat kembali oleh Rapat Umum Pemegang Saham untuk satu kali masa jabatan. Persyaratan Anggota Dewan Komisaris Persyaratan anggota Dewan Komisaris yang diatur dalam Pedoman dan Tata Tertib Kerja Dewan Komisaris adalah sebagai berikut: 1. Yang dapat diangkat sebagai anggota Dewan Komisaris adalah orang perseorangan, yang memenuhi persyaratan pada saat diangkat dan selama menjabat sesuai ketentuan pada Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan perundang-undangan. 2. Anggota Dewan Komisaris harus memenuhi persyaratan penilaian kemampuan dan kepatutan sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan mengenai Penilaian Kemampuan dan Kepatuhan bagi Pihak Utama Lembaga Jasa Keuangan dan telah memperoleh surat persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan. 3. Anggota Dewan Komisaris paling sedikit 1 (satu) orang wajib berdomisili di Indonesia. Pedoman dan Tata Tertib Kerja Dewan Komisaris dapat memberikan panduan pelaksanaan tugas Dewan Komisaris dengan lebih terarah dan efektif serta dapat digunakan sebagai salah satu alat penilaian kinerja Dewan Komisaris. Adapun isi Pedoman dan Tata Tertib Kerja Dewan Komisaris adalah sebagai berikut: Bab I Pendahuluan Bab II Landasan Hukum Bab III Visi, Misi dan Nilai Budaya Perusahaan Bab IV Bab V Pedoman dan Tata Tertib Kerja Dewan Komisaris A. Struktur dan Komposisi Dewan Komisaris B. Persyaratan Anggota Dewan Komisaris C. Kriteria tambahan bagi anggota Dewan Komisaris yang juga merupakan Komisaris Independen D. Rangkap Jabatan E. Pengangkatan dan Pemberhentian F. Masa Jabatan G. Tugas dan Tanggung Jawab H.Kewajiban I. Hak dan Wewenang J. Mekanisme Pembagian Tugas dan Wewenang Dewan Komisaris K.Larangan L. Etika Jabatan M. Waktu Kerja N. Pengaturan Rapat O.Kepemimpinan P. Evaluasi Kinerja Q. Pelaporan dan Pertanggungjawaban R. Sekretaris Dewan Komisaris dan Komite Di Bawah Dewan Komisaris Hubungan Kerja Dewan Komisaris dan Direksi Bab VI Hubungan Dengan Pemangku Kepentingan Bab VII Mekanisme Perubahan Bab VIII Penutup Pengangkatan Dewan Komisaris Setiap usulan pengangkatan dan/atau penggantian anggota Dewan Komisaris kepada RUPS harus memperhatikan rekomendasi Komite Remunerasi dan Nominasi. Para anggota Dewan Komisaris diangkat dan diberhentikan oleh RUPS, yang dihadiri oleh pemegang saham Seri A Dwiwarna dan keputusan RUPS tersebut harus disetujui oleh pemegang saham Seri A Dwiwarna. Para anggota Dewan Komisaris diangkat oleh RUPS dari calon yang diajukan oleh pemegang saham Seri A Dwiwarna, pencalonan mana mengikat bagi RUPS. Saat mulai berlakunya pengangkatan dan pemberhentian anggota Dewan Komisaris, mulai berlaku terhitung sejak penutupan RUPS. Pedoman dan Tata Tertib Kerja Dewan Komisaris Dewan Komisaris telah memiliki pedoman dan tata tertib kerja termasuk pengaturan etika kerja, waktu kerja dan rapat yang diatur tersendiri dalam Keputusan Dewan Komisaris No. 01/DEKOM-BTN/2017 tentang Pedoman dan Tata Tertib Kerja Dewan Komisaris PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk tanggal 10 Agustus 2017. Pedoman dan Tata Tertib Kerja Dewan Komisaris disusun berdasarkan prinsip-prinsip hukum korporasi, ketentuan Anggaran Dasar, peraturan dan ketentuan perundangundangan yang berlaku, arahan Pemegang Saham serta praktik-praktik terbaik (best practices) Good Corporate Governance. Komposisi dan Dasar Pengangkatan Dewan Komisaris Pengangkatan seluruh anggota Dewan Komisaris tersebut berdasarkan pada penilaian kemampuan dan kepatutan yang mengacu pada Peraturan OJK No.27/POJK.03/2016 tentang Uji Kemampuan dan Kepatutan (fit and proper test) bagi Pihak Utama Lembaga Jasa Keuangan menyebutkan bahwa calon anggota Dewan Komisaris wajib lulus fit and proper test dan memperoleh persetujuan dari OJK sebelum menjalankan tugas dan fungsi dalam jabatannya. Penilaian kemampuan dan kepatutan yang telah dilaksanakan tersebut mengindikasikan bahwa setiap anggota Dewan Komisaris memiliki integritas, reputasi keuangan yang baik serta kompetensi dan relevan dengan jabatannya untuk menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Laporan Tahunan 2020 / PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 373
- TATA KELOLA PERUSAHAAN Dewan Komisaris terdiri dari anggota Dewan Komisaris wakil Pemegang Saham Dwiwarna dan anggota Dewan Komisaris Independen dengan komposisi sebagai berikut : 1. Dewan Komisaris paling kurang terdiri dari sekurang-kurangnya 3 (tiga) orang dan paling banyak sama dengan jumlah anggota Direksi. 2. Dewan Komisaris dipimpin oleh seorang Komisaris Utama. 3. Seorang di antara anggota Dewan Komisaris dapat diangkat sebagai Wakil Komisaris Utama. 4. Dewan Komisaris terdiri dari Komisaris Independen dan Komisaris Non Independen. 5. Komisaris Independen paling sedikit berjumlah 50% (lima puluh persen) dari jumlah anggota Dewan Komisaris. 6. Penentuan komposisi anggota Dewan Komisaris memperhatikan keberagaman keahlian, pengetahuan, dan pengalaman yang dibutuhkan oleh Perseroan. Selama tahun 2020 tidak terdapat perubahan komposisi Dewan Komisaris. Sehingga Komposisi Dewan Komisaris sebanyak 6 (enam) orang yang terdiri dari 1 (satu) orang Komisaris Utama/Independen, 2 (dua) orang Komisaris Independen dan 3 (tiga) orang Komisaris. Seluruh Dewan Komisaris berdomisili di wilayah kerja Kantor Pusat Bank BTN. Komposisi dan dasar pengangkatan Dewan Komisaris dapat dilihat pada tabel di bawah ini. Nama Jabatan Pelaksana Dasar Pengangkatan Tanggal Efektif Chandra M. Hamzah Komisaris Utama/Independen Otoritas Jasa Keuangan RUPS Luar Biasa tanggal 27 November 2019 4 Mei 2020 Armand Bachtiar Arief Komisaris Independen Otoritas Jasa Keuangan RUPS Luar Biasa tanggal 27 November 2019 14 Mei 2020 Ahdi Jumhari Luddin Komisaris Independen Otoritas Jasa Keuangan RUPS Luar Biasa tanggal 27 November 2019 16 Maret 2020 Eko D. Heripoerwanto Komisaris Otoritas Jasa Keuangan RUPS Tahunan 2019 tanggal 17 Mei 2019 Heru Budi Hartono Komisaris Otoritas Jasa Keuangan RUPS Luar Biasa tanggal 27 November 2019 16 Maret 2020 Andin Hadiyanto Komisaris Otoritas Jasa Keuangan RUPS Luar Biasa tanggal 27 November 2019 10 Juli 2020 20 Desember 2019 Program Orientasi bagi Komisaris Baru Perseroan senantiasa mengadakan Program Orientasi atau Pengenalan bagi anggota Dewan Komisaris yang baru diangkat agar saling mengenal dan menjalin kerja sama sebagai satu tim yang solid, komprehensif, efektif. Program orientasi tersebut juga bertujuan untuk memberikan pengetahuan mengenai kondisi Perseroan secara umum. Ketentuan terkait program pengenalan Dewan Komisaris telah diatur Pedoman dan Tata Tertib Kerja Dewan Komisaris, meliputi: 1. Pelaksanaan prinsip-prinsip Good Corporate Governance dan Business Ethics di Perseroan. 2. Keterangan mengenai tugas dan tanggung jawab Dewan Komisaris dan Direksi serta hal lain yang tidak diperbolehkan. 3. Gambaran mengenai Perseroan berkaitan dengan tujuan, sifat dan lingkup kegiatan Perseroan, kinerja keuangan, strategi, rencana jangka pendek dan jangka panjang Perseroan, risiko, pengendalian internal dan masalah-masalah strategis lainnya. 4. Keterangan berkaitan dengan kewenangan yang didelegasikan, audit internal dan eksternal, sistem dan kebijakan pengendalian internal serta Komite Audit. Selama tahun 2020 tidak terdapat Dewan Komisaris baru, sehingga tidak dilaksanakan program orientasi bagi anggota Dewan Komisaris baru. Pembidangan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Dewan Komisaris membuat pembagian tugas dan wewenang pengawasan di antara para anggota Dewan Komisaris, yang diatur sendiri sesuai ketentuan yang berlaku dan ditetapkan dalam Keputusan Rapat Dewan Komisaris. Fokus atau pembidangan tugas pengawasan masing-masing anggota Dewan Komisaris ditetapkan berdasarkan pada pembagian peran sebagai Ketua dan Anggota Komite Dewan Komisaris yang disesuaikan dengan kompetensi dan pengalaman yang dimiliki. Adapun pembidangan tugas pengawasan Dewan Komisaris sebagai berikut. 374 PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. / Laporan Tahunan 2020
- TATA KELOLA PERUSAHAAN Tabel Pembidangan Tugas Dewan Komisaris Nama Jabatan Bidang Tugas Komisaris Utama /Independen • Koordinator Dewan Komisaris • Bidang Remunerasi dan Nominasi Armand Bachtiar Arief Komisaris Independen Manajemen Risiko dan Compliance Ahdi Jumhari Luddin Komisaris Independen Audit Internal dan Audit Eksternal Eko D. Heripoerwanto Komisaris Manajemen Risiko dan Compliance Heru Budi Hartono Komisaris Bidang Remunerasi dan Nominasi Andin Hadiyanto Komisaris Audit Internal dan Audit Eksternal Chandra M. Hamzah Hubungan Afiliasi Dewan Komisaris Kriteria hubungan afiliasi antara anggota Dewan Komisaris, Direksi dan Pemegang Saham Pengendali meliputi: 1. Hubungan afiliasi antara anggota Dewan Komisaris dan anggota Direksi. 2. Hubungan afiliasi antara anggota Dewan Komisaris dengan anggota Komisaris lainnya. 3. Hubungan afiliasi antara anggota Dewan Komisaris dengan Pemegang Saham Utama dan/atau pengendali. Hubungan afiliasi antara anggota Dewan Komisaris, Direksi dan Pemegang Saham Pengendali, dapat dilihat sebagaimana tabel di bawah ini: Tabel Hubungan Afiliasi Dewan Komisaris Hubungan Keuangan, Keluarga dan Kepengurusan Komisaris Hubungan Keuangan Dengan Nama Jabatan Dewan Komisaris Ya Chandra M. Hamzah Komisaris Utama/ Independen Armand Bachtiar Arief Komisaris Independen Ahdi Jumhari Luddin Komisaris Independen Eko D. Heripoerwanto Komisaris Heru Budi Hartono Komisaris Andin Hadiyanto Komisaris Tidak Direksi Ya Tidak Hubungan Keluarga Dengan Pemegang Saham Pengendali Dewan Komisaris Ya Ya Tidak Tidak Direksi Ya Tidak Pemegang Saham Pengendali Ya Tidak Hubungan Kepengurusan di Perusahaan Lain Ya Tidak Kebijakan Rangkap Jabatan Dewan Komisaris Anggota Dewan Komisaris dilarang memangku jabatan rangkap sebagai: 1. Anggota Direksi pada Badan Usaha Milik Negara, Badan Usaha Milik Daerah, Badan Usaha Milik Swasta. 2. Pengurus partai politik dan/atau calon/anggota DPR, DPD, DPRD Tingkat I, DPRD Tingkat II dan/atau kepala daerah/ wakil kepala daerah. 3. Jabatan lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 4. Jabatan lain yang dapat menimbulkan benturan kepentingan. Laporan Tahunan 2020 / PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 375
- TATA KELOLA PERUSAHAAN Tabel Rangkap Jabatan Dewan Komisaris Nama Jabatan Jabatan pada Perusahaan / Instansi Lain Nama Perusahaan/ Instansi Lain Partner Assegaf Hamzah & Partners Law Firm Chandra M. Hamzah Komisaris Utama/Independen Armand Bachtiar Arief Komisaris Independen - - Ahdi Jumhari Luddin Komisaris Independen - - Eko D. Heripoerwanto Komisaris Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian PUPR Heru Budi Hartono Komisaris Kepala Sekretariat Presiden Kementerian Sekretariat Negara Andin Hadiyanto Komisaris Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Pengelolaan Benturan Kepentingan Dewan Komisaris Dewan Komisaris dilarang terlibat dalam pengambilan keputusan yang terkait dengan kegiatan operasional perbankan, kecuali untuk penyediaan dana kepada pihak terkait dan hal-hal lain yang diatur dalam Anggaran Dasar Perseroan atau peraturan perundang-undangan. Keterlibatan atau persetujuan Dewan Komisaris dimaksud, tidak meniadakan tanggung jawab Direksi dalam pelaksanaan kepengurusan Perseroan. Dewan Komisaris juga dilarang terlibat dalam pengambilan keputusan yang dapat menimbulkan benturan kepentingan dan/atau bertentangan dengan peraturan perundangan dan Etika Jabatan Perseroan, termasuk tetapi tidak terbatas pada: 1. Transaksi Orang Dalam (Insider Trading) Berdasarkan Undang-Undang Pasar Modal, setiap anggota Dewan Komisaris dilarang untuk: a. Melakukan transaksi atas saham Perseroan maupun saham Perseroan lain yang melakukan transaksi dengan Perseroan. b. Mempengaruhi pihak lain untuk membeli saham Perseroan maupun saham Perseroan lain yang melakukan transaksi dengan Perseroan. c. Memberikan informasi kepada pihak lain. 2. Benturan Kepentingan (Conflict of Interest) Benturan Kepentingan adalah suatu kondisi dimana kepentingan ekonomis Perseroan berbenturan dengan kepentingan ekonomis pribadi. Atas hal tersebut, maka anggota Benturan Kepentingan hendaknya senantiasa harus: a. Mengutamakan kepentingan Perseroan dan tidak mengurangi keuntungan Perseroan dalam hal terjadi benturan kepentingan. 376 b. Menghindarkan diri dari pengambilan keputusan dalam situasi dan kondisi adanya benturan kepentingan. pengungkapan hubungan c. Melakukan kekeluargaan, hubungan keuangan, hubungan kepengurusan, hubungan kepemilikan dengan anggota Benturan Kepentingan lain dan/atau pihak lainnya dalam rangka bisnis Perseroan. d. Melakukan pengungkapan dalam hal pengambilan keputusan tetap harus diambil pada kondisi adanya benturan kepentingan. 3. Anggota Dewan Komisaris dilarang memberikan atau menawarkan, atau menerima, baik langsung maupun tidak langsung, sesuatu yang berharga dari Pelanggan atau seseorang pejabat Pemerintah atau Swasta untuk mempengaruhi atau sebagai imbalan atas apa yang telah dilakukannya dan tindakan lainnya. Kepemilikan Saham Dewan Komisaris Dewan Komisaris telah mengungkapkan kepemilikan sahamnya dan/atau keluarganya yang mencapai 5% atau lebih baik pada Perseroan maupun perusahaan lain yang berkududukan di dalam dan di luar negeri. Untuk kepemilikan saham sampai dengan 31 Desember 2020, Dewan Komisaris tidak memiliki saham dengan jumlah kepemilikan mencapai 5% atau lebih, baik pada Perseroan maupun Perusahaan lainnya. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. / Laporan Tahunan 2020
- TATA KELOLA PERUSAHAAN Tabel Kepemilikan Saham Dewan Komisaris Kepemilikan Saham Nama Jabatan Bank BTN Bank Lain Lembaga Keuangan Non Bank Perusahaan Lain Chandra M . Hamzah Komisaris Utama/Independen Nihil Nihil Nihil Ada Armand Bachtiar Arief Komisaris Independen Nihil Nihil Nihil Nihil Ahdi Jumhari Luddin Komisaris Independen Nihil Nihil Nihil Nihil Eko D. Heripoerwanto Komisaris Nihil Nihil Nihil Nihil Heru Budi Hartono Komisaris Nihil Nihil Nihil Nihil Andin Hadiyanto Komisaris Nihil Nihil Nihil Nihil Komisaris Independen Per 31 Desember 2020 Perseroan memiliki Komisaris Independen sebanyak 3 (tiga) orang dari total jumlah Komisaris sebanyak 6 (enam) orang, atau sebesar 50% dari jumlah keanggotaan Dewan Komisaris, sehingga telah memenuhi ketentuan komposisi jumlah Komisaris Independen minimal 50% dari jumlah keseluruhan Dewan Komisaris, sesuai dengan Peraturan OJK No. 55/POJK.03/2016 tentang Penerapan Tata Kelola Bagi Bank Umum. Kriteria Penentuan Komisaris Independen Keberadaan Komisaris Independen bertujuan untuk menciptakan jalannya kegiatan usaha yang lebih obyektif dan independen, dan juga untuk menjaga fairness serta mampu memberikan keseimbangan antara kepentingan pemegang saham mayoritas dan perlindungan terhadap kepentingan pemegang saham minoritas termasuk pemangku kepentingan lainnya. Adapun pemenuhan kriteria independensi bagi masing-masing Komisaris Independen Perseroan dapat dilihat pada tabel berikut. Komisaris Independen Kriteria Komisaris Independen Chandra M. Hamzah Armand Bachtiar Arief Ahdi Jumhari Luddin Tidak memiliki hubungan keuangan, hubungan kepengurusan, hubungan kepemilikan, dan/atau hubungan keluarga dengan Perseroan, yang dapat mempengaruhi kemampuan Komisaris Independen untuk bertindak independen sebagaimana diatur dalam ketentuan Otoritas Jasa Keuangan yang mengatur mengenai Penerapan Tata Kelola bagi Bank Umum. Apabila di kemudian hari ditemukan bahwa Komisaris Independen memiliki hubungan sebagaimana dimaksud pada angka 1, maka Komisaris Independen bersedia melepaskan jabatan dan bersedia untuk diganti. Laporan Tahunan 2020 / PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 377
- TATA KELOLA PERUSAHAAN Pernyataan Komisaris Independen Komisaris Independen Perseroan telah membuat dan menandatangani Surat Pernyataan Independensi dan telah disampaikan kepada OJK , dengan masing-masing pernyataan sebagai berikut: 1. Tidak memiliki hubungan keuangan, hubungan kepengurusan, hubungan kepemilikan, dan/atau hubungan keluarga dengan Perseroan, yang dapat mempengaruhi kemampuan Komisaris Independen untuk bertindak independen sebagaimana diatur dalam ketentuan Otoritas Jasa Keuangan yang mengatur mengenai Penerapan Tata Kelola Bagi Bank Umum; 2. Apabila di kemudian hari ditemukan bahwa Komisaris Independen memiliki hubungan sebagaimana dimaksud pada angka 1, maka Komisaris Independen bersedia melepaskan jabatan dan bersedia untuk diganti. Di samping membuat pernyataan independensi, anggota Dewan Komisaris juga berkewajiban untuk melapor apabila terjadi perubahan status yang mempengaruhi independensinya serta memastikan praktik ini telah dilaksanakan sesuai dengan prinsip GCG. Secara rinci, surat pernyataan independensi yang dimaksud sebagaimana yang tercatum di bawah ini. Rapat Dewan Komisaris Pelaksanaan Rapat (Internal) Dewan Komisaris mengacu pada Keputusan Dewan Komisaris No. 01/DEKOMBTN/2017 Pedoman dan Tata Tertib Kerja Dewan Komisaris tanggal 10 Agustus 2017. Sedangkan pelaksanaan rapat Dewan Komisaris Bersama Direksi mengacu pada Surat Keputusan Bersama Dewan Komisaris No. 02/DEKOM-BTN/2017 dan Direksi No.01/ DIR-BTN/2017 tentang Tata Hubungan Kerja Dewan Komisaris dan Direksi tanggal 24 November 2017. Sesuai dengan pedoman tersebut rapat Dewan Komisaris Perseroan terdiri dari: 1. Rapat Internal Dewan Komisaris merupakan rapat yang dilakukan paling kurang 1 (satu) kali dalam 2 (dua) bulan dengan bahan rapat disampaikan kepada peserta sebelum rapat diselenggarakan, akan tetapi apabila perlu, Rapat Dewan Komisaris dapat diadakan setiap waktu atas permintaan seorang atau lebih Anggota Dewan Komisaris atau atas permintaan tertulis dari Direksi. 2. Rapat Dewan Komisaris bersama Direksi secara berkala paling kurang 1 (satu) kali dalam 4 (empat) bulan dengan sekurang-kurangnya membahas agenda meliputi: a. Penyusunan Rencana Bisnis Bank (RBB) dan Rencana Kerja Anggaran Perusahaan (RKAP). b. Performance Review (termasuk pembahasan tentang APU PPT). c. Pelaksanaan GCG dan Tindak Lanjut temuan Audit lntern maupun Ekstern. Mekanisme pengambilan keputusan Rapat Dewan Komisaris dilakukan dalam Rapat Terjadwal Dewan Komisaris dan wajib dihadiri oleh minimal setengah tambah 1 (satu) dari jumlah anggota yang sudah dinyatakan efektif. 378 PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. / Laporan Tahunan 2020
- TATA KELOLA PERUSAHAAN Keputusan yang diambil dalam Rapat Dewan Komisaris telah dicatat dan didokumentasikan dengan baik dalam risalah rapat Dewan Komisaris . Risalah rapat ditandatangani oleh anggota Dewan Komisaris dan anggota Direksi yang hadir, dan disampaikan kepada seluruh anggota Dewan Komisaris dan anggota Direksi maupun pihak terkait apabila diperlukan. Perbedaan pendapat (disenting opinion) yang terjadi dalam rapat telah dicatat dalam risalah rapat. Di sepanjang tahun 2020, Dewan Komisaris telah menyelenggarakan Rapat Dewan Komisaris sebanyak 49 (empat puluh sembilan) kali dan Rapat Dewan Komisaris bersama Direksi sebanyak 18 (delapan belas) kali. Berikut disampaikan agenda dan risalah rapat, kehadiran, serta rekapitulasi tingkat kehadiran Dewan Komisaris dalam rapat-rapat tersebut. Keputusan yang disepakati oleh Dewan Komisaris dalam Rapat Dewan Komisaris selama tahun 2020 antara lain: 1. Dewan Komrsaris dapat menyetujui usul struktur organisasi 1 (satu) tingkat di bawah Direksi sesuai Anggaran Dasar dan keputusan RUPSLB tanggal 27 November 2019 PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 2. Secara prinsip Dewan Komisaris dapat menyetujui usulan Rencana Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Tahun 2020. 3. Persetujuan Penetapan KAP Purwantono, Sungkono & Surja (Ernst & Young Global Limited) sebagai pemenang pengadaan Jasa Kantor Akuntan Publik (KAP) Tahun Buku 2020 PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. Rencana Rapat Dewan Komisaris Berdasarkan keputusan pada Rapat Dewan Komisaris, telah disepakati bahwa Rapat Dewan Komisaris untuk tahun 2020 akan dilaksanakan minimal 1 (satu) kali tiap bulan setiap hari Rabu dan sesuai kebutuhan. Dewan Komisaris juga melakukan Rapat bersama Komite Organ Pendukung Dewan Komisaris yang secara garis besar akan membahas agenda sebagai berikut: • Isu Terkini. • Review/kajian terhadap laporan/surat masuk dan perkembangan tindak lanjut nasihat/arahan kepada Direksi sebelumnya. • Paparan Komite Organ Pendukung Dewan Komisaris berupa usulan, pendapat/rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai review/kajian yang telah dilakukan untuk selanjutnya dapat menjadi masukan bagi Dewan Komisaris dalam memberikan arahan dan nasihat kepada Direksi sebagai bentuk pengawasan aktif Dewan Komisaris. • Paparan Komite Audit atas Kajian Temuan Hasil Audit Internal dan/atau Eksternal Perseroan dan performance review kinerja keuangan. Dewan Komisaris juga melakukan Rapat Bersama Direksi sekurang-kurangnya dengan agenda Paparan Direksi mengenai kinerja perusahaan. Realisasi Rapat Dewan Komisaris Sepanjang tahun 2020, agenda, tanggal dan peserta Rapat Dewan Komisaris adalah sebagai berikut: Tabel Pembidangan Tugas Dewan Komisaris No. 1. 2. Tanggal 08 Januari 2020 15 Januari 2020 Agenda Rapat 1. 2. 3. 4. 5. 1. 2. 3. 4. Surat Masuk Dewan Komisaris. Informasi Terkini. Resume Komite Audit atas Hasil Audit Internal. Pendalaman atas Kasus BSP Surat Edaran Direksi Nomor 5 Tahun 2011 perihal petunjuk Pelaksanaan Standarisasi Dokumen PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. Surat Masuk. Informasi Terkini. Self Assessment Tata Kelola Bank. Lain-Lain. Peserta Rapat Kehadiran Chandra M. Hamzah Hadir Armand Bachtiar Arief Hadir Ahdi Jumhari Luddin Hadir Eko D. Heripoerwanto Hadir Heru Budi Hartono Hadir Andin Hadiyanto Hadir Chandra M. Hamzah Hadir Armand Bachtiar Arief Hadir Ahdi Jumhari Luddin Hadir Eko D. Heripoerwanto Hadir Heru Budi Hartono Hadir Andin Hadiyanto Hadir Laporan Tahunan 2020 / PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 379
- TATA KELOLA PERUSAHAAN No . 3. 4. Tanggal 23 Januari 2020 29 Januari 2020 Agenda Rapat 1. 2. 3. 4. 5. Surat Masuk. Informasi Terkini. Update WBS. Performance Review Desember 2019. Pinjaman Subordinasi dari SMF. 1. Surat Masuk. 2. Informasi Terkini. 3. Program Kerja Dewan Komisaris Tahun 2020. Peserta Rapat Chandra M. Hamzah Hadir Armand Bachtiar Arief Hadir Ahdi Jumhari Luddin Hadir Eko D. Heripoerwanto Hadir Heru Budi Hartono Hadir Andin Hadiyanto Hadir Chandra M. Hamzah Hadir Armand Bachtiar Arief Hadir Ahdi Jumhari Luddin Eko D. Heripoerwanto Heru Budi Hartono 5. 6. 7. 8. 9. 380 05 Februari 2020 12 Februari 2020 19 Februari 2020 26 Februari 2020 04 Maret 2020 Surat Masuk. Informasi Terkini. Program Kerja Dewan Komisaris Tahun 2020. Fasilitas Credit Line kepada PT Pertamina (Persero). Pengadaan Jasa Kantor Akuntan Publik Tahun 2020 PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 6. Progress Laporan Pengawasan Semester II/2019. 1. 2. 3. 4. 5. 1. 2. 3. 4. 5. Surat Masuk. Informasi Terkini. Pengangkatan Kepala Divisi Corporate Secretary. Recovery Plan. Pengaduan Nasabah an Melia Sri Wulandari, Notaris BTN KC Bandung dan KC Bandung Timur. 1. Surat Masuk. 2. Informasi Terkini. 3. Paparan Performance Review Januari 2020 oleh Komite Audit. 4. Paparan Evaluasi Profil Risiko oleh Komite Pemantau Risiko. 5. Tindak Lanjut Rencana Penerbitan Obligasi dan Sekuritasi. 1. Surat Masuk. 2. Informasi Terkini. 3. Rencana Transaksi Sekuritasi KPR Bank BTN EBA-SP Tahun 2020. 4. Progress Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Semester II Tahun 2019. 5. Daftar Pihak Terkait Bank. 1. Surat Masuk. 2. Informasi Terkini. 3. Rencana Kecukupan Dana (RKD) Dana Pensiun BTN. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. / Laporan Tahunan 2020 Kehadiran Tidak Hadir Hadir Tidak Hadir Andin Hadiyanto Hadir Chandra M. Hamzah Hadir Armand Bachtiar Arief Hadir Ahdi Jumhari Luddin Hadir Eko D. Heripoerwanto Hadir Heru Budi Hartono Hadir Andin Hadiyanto Hadir Chandra M. Hamzah Hadir Armand Bachtiar Arief Hadir Ahdi Jumhari Luddin Hadir Eko D. Heripoerwanto Hadir Heru Budi Hartono Hadir Andin Hadiyanto Hadir Chandra M. Hamzah Hadir Armand Bachtiar Arief Hadir Ahdi Jumhari Luddin Hadir Eko D. Heripoerwanto Hadir Heru Budi Hartono Hadir Andin Hadiyanto Hadir Chandra M. Hamzah Hadir Armand Bachtiar Arief Hadir Ahdi Jumhari Luddin Hadir Eko D. Heripoerwanto Hadir Heru Budi Hartono Hadir Andin Hadiyanto Hadir Chandra M. Hamzah Hadir Armand Bachtiar Arief Hadir Ahdi Jumhari Luddin Hadir Eko D. Heripoerwanto Hadir Heru Budi Hartono Hadir Andin Hadiyanto Hadir
- TATA KELOLA PERUSAHAAN No . Tanggal 10. 11 Maret 2020 11. 12. 26 Maret 2020 01 April 2020 Agenda Rapat 1. Surat Masuk. 2. Informasi Terkini. 3. Draft Skenario RUPST 2020 PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 4. Evaluasi atas Surat Kesepakatan Bersama Dewan Komisaris dan Direksi. 1. 2. 3. 4. 1. 2. 3. 4. Surat Masuk. Evaluasi Hasil Rapat tanggal 11 dan 12 Maret 2020. Informasi Terkini. Informasi Lain. Surat Masuk. Evaluasi Hasil Rapat Tanggal 26 Maret 2020. Informasi Terkini. Informasi Lain. Peserta Rapat Chandra M. Hamzah Hadir Armand Bachtiar Arief Hadir Ahdi Jumhari Luddin Hadir Eko D. Heripoerwanto Hadir Heru Budi Hartono Hadir Andin Hadiyanto Hadir Chandra M. Hamzah Hadir Armand Bachtiar Arief Hadir Ahdi Jumhari Luddin Hadir Eko D. Heripoerwanto Hadir Heru Budi Hartono Hadir Andin Hadiyanto Hadir Chandra M. Hamzah Hadir Armand Bachtiar Arief Hadir Ahdi Jumhari Luddin Hadir Eko D. Heripoerwanto Hadir Heru Budi Hartono 13. 08 April 2020 1. 2. 3. 4. Surat Masuk. Evaluasi Hasil Rapat tanggal 01 April 2020. Informasi Terkini. Informasi Lain. Tidak Hadir Chandra M. Hamzah Tidak Hadir Armand Bachtiar Arief Hadir Ahdi Jumhari Luddin Hadir Eko D. Heripoerwanto Hadir Andin Hadiyanto 15. 15 April 2020 22 April 2020 1. 2. 3. 4. 1. 2. 3. 4. 5. Surat Masuk. Evaluasi Hasil Rapat Tanggal 08 April 2020. Informasi Terkini. Informasi Lain. Surat Masuk. Paparan Komite Audit. Evaluasi Hasil Rapat Tanggal 15 April 2020. Informasi Terkini. Informasi Lain. 29 April 2020 1. 2. 3. 4. Surat Masuk. Evaluasi Hasil Rapat tanggal 22 April 2020. Informasi Terkini. Informasi Lain. Hadir Tidak Hadir Chandra M. Hamzah Hadir Armand Bachtiar Arief Hadir Ahdi Jumhari Luddin Hadir Eko D. Heripoerwanto Hadir Heru Budi Hartono Hadir Andin Hadiyanto Hadir Chandra M. Hamzah Hadir Armand Bachtiar Arief Hadir Ahdi Jumhari Luddin Hadir Eko D. Heripoerwanto Hadir Heru Budi Hartono Hadir Andin Hadiyanto 16. Hadir Andin Hadiyanto Heru Budi Hartono 14. Kehadiran Tidak Hadir Chandra M. Hamzah Hadir Armand Bachtiar Arief Hadir Ahdi Jumhari Luddin Hadir Eko D. Heripoerwanto Hadir Heru Budi Hartono Tidak Hadir Andin Hadiyanto Tidak Hadir Laporan Tahunan 2020 / PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 381
- TATA KELOLA PERUSAHAAN No . 17. Tanggal 06 Mei 2020 Agenda Rapat 1. 2. 3. 4. Surat Masuk. Evaluasi Hasil Rapat Tanggal 29 April 2020. Informasi Terkini. Informasi Lain. Peserta Rapat Chandra M. Hamzah Hadir Armand Bachtiar Arief Hadir Ahdi Jumhari Luddin Hadir Eko D. Heripoerwanto 18. 13 Mei 2020 1. Surat Masuk. 2. Resume Hasil Audit 7 Divisi Kantor Pusat dan Komite Audit. 3. Evaluasi Hasil Rapat Tanggal 06 Mei 2020. 4. Informasi Terkini. 5. Informasi Lain. 20. 21. 22. 20 Mei 2020 27 Mei 2020 03 Juni 2020 10 Juni 2020 1. 2. 3. 4. 5. 6. 1. 2. 3. 4. 1. 2. 3. 4. 1. 2. 3. 4. Surat Masuk. Performance Review oleh Komite Audit. Paparan Resume Hasil Audit oleh Komite Audit. Evaluasi Hasil Rapat Tanggal 13 Mei 2020 Informasi Terkini. Informasi Lain. Surat Masuk. Evaluasi Hasil Rapat Tanggal 20 Mei 2020. Informasi Terkini. Informasi Lain. Surat Masuk. Evaluasi Hasil Rapat Tanggal 27 Mei 2020. Informasi Terkini. Informasi Lain. Surat Masuk. Evaluasi Hasil Rapat Tanggal 03 Juni 2020. Informasi Terkini. Informasi Lain. Tidak Hadir Andin Hadiyanto Tidak Hadir Chandra M. Hamzah Hadir Armand Bachtiar Arief Hadir Ahdi Jumhari Luddin 382 17 Juni 2020 1. 2. 3. 4. Surat Masuk. Evaluasi Hasil Rapat Tanggal 10 Juni 2020. Informasi Terkini. Informasi Lain. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. / Laporan Tahunan 2020 Tidak Hadir Eko D. Heripoerwanto Hadir Heru Budi Hartono Hadir Tidak Hadir Chandra M. Hamzah Hadir Armand Bachtiar Arief Hadir Ahdi Jumhari Luddin Hadir Eko D. Heripoerwanto Hadir Heru Budi Hartono Tidak Hadir Andin Hadiyanto Tidak Hadir Chandra M. Hamzah Hadir Armand Bachtiar Arief Hadir Ahdi Jumhari Luddin Hadir Eko D. Heripoerwanto Hadir Heru Budi Hartono Hadir Andin Hadiyanto Hadir Chandra M. Hamzah Hadir Armand Bachtiar Arief Hadir Ahdi Jumhari Luddin Hadir Eko D. Heripoerwanto Hadir Heru Budi Hartono Hadir Andin Hadiyanto Hadir Chandra M. Hamzah Hadir Armand Bachtiar Arief Hadir Ahdi Jumhari Luddin Hadir Eko D. Heripoerwanto Hadir Heru Budi Hartono 23. Hadir Heru Budi Hartono Andin Hadiyanto 19. Kehadiran Tidak Hadir Andin Hadiyanto Hadir Chandra M. Hamzah Hadir Armand Bachtiar Arief Hadir Ahdi Jumhari Luddin Hadir Eko D. Heripoerwanto Hadir Heru Budi Hartono Hadir Andin Hadiyanto Hadir
- TATA KELOLA PERUSAHAAN No . 24. 25. 26. 27. 28. 29. 30. Tanggal 24 Juni 2020 01 Juli 2020 08 Juli 2020 15 Juli 2020 22 Juli 2020 29 Juli 2020 05 Agustus 2020 Agenda Rapat 1. 2. 3. 4. 1. 2. 3. 4. 1. 2. 3. 4. Surat Masuk. Evaluasi Hasil Rapat Tanggal 17 Juni 2020. Informasi Terkini. Informasi Lain. Surat Masuk. Evaluasi Hasil Rapat Tanggal 24 Juni 2020. Informasi Terkini. Informasi Lain. Surat Masuk. Evaluasi Hasil Rapat Tanggal 01 Juli 2020. Informasi Terkini. Informasi Lain. 1. Surat Masuk. 2. Informasi Terkini. 3. Informasi Lain. 1. Surat Masuk. 2. Informasi Terkini. 3. Informasi Lain. 1. Surat Masuk. 2. Evaluasi Hasil Rapat Tanggal 22 Juli 2020. 3. Informasi Terkini; Program Kerja Dewan Komisaris Tahun 2020. 4. Informasi Lain. 1. Surat Masuk. 2. Evaluasi Hasil Rapat Tanggal 29 Juli 2020. 3. Informasi Terkini; Program Kerja Dewan Komisaris Tahun 2020. 4. Informasi Lain. Peserta Rapat Kehadiran Chandra M. Hamzah Hadir Armand Bachtiar Arief Hadir Ahdi Jumhari Luddin Hadir Eko D. Heripoerwanto Tidak Hadir Heru Budi Hartono Tidak Hadir Andin Hadiyanto Tidak Hadir Chandra M. Hamzah Hadir Armand Bachtiar Arief Hadir Ahdi Jumhari Luddin Hadir Eko D. Heripoerwanto Hadir Heru Budi Hartono Hadir Andin Hadiyanto Hadir Chandra M. Hamzah Hadir Armand Bachtiar Arief Hadir Ahdi Jumhari Luddin Hadir Eko D. Heripoerwanto Hadir Heru Budi Hartono Hadir Andin Hadiyanto Hadir Chandra M. Hamzah Hadir Armand Bachtiar Arief Hadir Ahdi Jumhari Luddin Hadir Eko D. Heripoerwanto Hadir Heru Budi Hartono Hadir Andin Hadiyanto Hadir Chandra M. Hamzah Hadir Armand Bachtiar Arief Hadir Ahdi Jumhari Luddin Hadir Eko D. Heripoerwanto Hadir Heru Budi Hartono Hadir Andin Hadiyanto Hadir Chandra M. Hamzah Hadir Armand Bachtiar Arief Hadir Ahdi Jumhari Luddin Hadir Eko D. Heripoerwanto Hadir Heru Budi Hartono Hadir Andin Hadiyanto Hadir Chandra M. Hamzah Hadir Armand Bachtiar Arief Hadir Ahdi Jumhari Luddin Hadir Eko D. Heripoerwanto Hadir Heru Budi Hartono Hadir Andin Hadiyanto Hadir Laporan Tahunan 2020 / PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 383
- TATA KELOLA PERUSAHAAN No . 31. 32. 33. 34. 35. 36. 37. 384 Tanggal 12 Agustus 2020 19 Agustus 2020 26 Agustus 2020 02 September 2020 09 September 2020 16 September 2020 23 September 2020 Agenda Rapat 1. 2. 3. 4. 1. 2. 3. 4. 1. 2. 3. 4. Surat Masuk. Evaluasi Hasil Rapat Tanggal 5 Agustus 2020. Infromasi Terkini. Informasi Lain. Surat Masuk. Evaluasi Hasil Rapat Tanggal 12 Agustus 2020. Informasi Terkini. Informasi Lain. Surat Masuk. Evaluasi Hasil Rapat Tanggal 12 Agustus 2020. Informasi Terkini. Informasi Lain. 1. 2. 3. 4. 5. Surat Masuk. Evaluasi Hasil Rapat Tanggal 26 Agustus 2020. Informasi Terkini. Informasi Lain. Pembahasan Tindak Lanjut Temuan Audit pada Direktorat Operation, IT & Digital Banking. 6. Pembahasan Tindak Lanjut Temuan Audit pada Direktorat Consumer and Commercial Lending. 1. 2. 3. 4. 5. 1. 2. 3. 4. 5. 1. 2. 3. 4. 5. Surat Masuk. Evaluasi Hasil Rapat Tanggal 02 September 2020. Informasi Terkini. Informasi Lain. Mekanisme Penyusunan Peraturan Internal (termasuk addendum). Surat Masuk. Evaluasi Hasil Rapat Tanggal 9 September 2020. Informasi Terkini. Informasi Lain. Peningkatan Kapasitas dan Kompetensi SDM Surat Masuk. Evaluasi Hasil Rapat Tanggal 16 September 2020. Informasi Terkini. Informasi Lain. Hapus Buku Kredit. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. / Laporan Tahunan 2020 Peserta Rapat Kehadiran Chandra M. Hamzah Hadir Armand Bachtiar Arief Hadir Ahdi Jumhari Luddin Hadir Eko D. Heripoerwanto Hadir Heru Budi Hartono Hadir Andin Hadiyanto Hadir Chandra M. Hamzah Hadir Armand Bachtiar Arief Hadir Ahdi Jumhari Luddin Hadir Eko D. Heripoerwanto Hadir Heru Budi Hartono Hadir Andin Hadiyanto Hadir Chandra M. Hamzah Hadir Armand Bachtiar Arief Hadir Ahdi Jumhari Luddin Hadir Eko D. Heripoerwanto Hadir Heru Budi Hartono Hadir Andin Hadiyanto Hadir Chandra M. Hamzah Hadir Armand Bachtiar Arief Hadir Ahdi Jumhari Luddin Hadir Eko D. Heripoerwanto Hadir Heru Budi Hartono Hadir Andin Hadiyanto Hadir Chandra M. Hamzah Hadir Armand Bachtiar Arief Hadir Ahdi Jumhari Luddin Hadir Eko D. Heripoerwanto Hadir Heru Budi Hartono Hadir Andin Hadiyanto Hadir Chandra M. Hamzah Hadir Armand Bachtiar Arief Hadir Ahdi Jumhari Luddin Hadir Eko D. Heripoerwanto Hadir Heru Budi Hartono Hadir Andin Hadiyanto Hadir Chandra M. Hamzah Hadir Armand Bachtiar Arief Hadir Ahdi Jumhari Luddin Hadir Eko D. Heripoerwanto Hadir Heru Budi Hartono Hadir Andin Hadiyanto Hadir
- TATA KELOLA PERUSAHAAN No . 38. 39. 40. 41. 42. 43. 44. Tanggal 07 Oktober 2020 14 Oktober 2020 21 Oktober 2020 27 Oktober 2020 04 November 2020 11 November 2020 18 November 2020 Agenda Rapat 1. Surat Masuk 2. Evaluasi Hasil Rapat Tanggal 23 September 2020 dan sebelumnya 3. Informasi Terkini 4. Informasi Lain Peserta Rapat Kehadiran Chandra M. Hamzah Hadir Armand Bachtiar Arief Hadir Ahdi Jumhari Luddin Hadir Eko D. Heripoerwanto Hadir Heru Budi Hartono Hadir Andin Hadiyanto Hadir Chandra M. Hamzah Hadir Armand Bachtiar Arief Hadir Ahdi Jumhari Luddin Hadir Eko D. Heripoerwanto Hadir Heru Budi Hartono Hadir Andin Hadiyanto Hadir Chandra M. Hamzah Hadir Armand Bachtiar Arief Hadir Ahdi Jumhari Luddin Hadir Eko D. Heripoerwanto Hadir Heru Budi Hartono Hadir Andin Hadiyanto Hadir Chandra M. Hamzah Hadir Armand Bachtiar Arief Hadir Ahdi Jumhari Luddin Hadir Eko D. Heripoerwanto Hadir Heru Budi Hartono Hadir Andin Hadiyanto Hadir Surat Masuk. Evaluasi Hasil Rapat tanggal 27 Oktober 2020. Informasi Terkini. Informasi Lain. Paparan Direktur Enterprise Risk Management, Big Data & Analytics tentang Sentralisasi Komersial. 6. Tugas, Fungsi, Strategi, dan Infrastruktur dalam Rangka Rencana Perubahan Komposisi Subsidi dan Non Subsidi. Chandra M. Hamzah Hadir Armand Bachtiar Arief Hadir Ahdi Jumhari Luddin Hadir Eko D. Heripoerwanto Hadir Heru Budi Hartono Hadir Andin Hadiyanto Hadir Surat Masuk. Evaluasi Hasil Rapat tanggal 4 November 2020. Informasi Terkini. Informasi Lain. Chandra M. Hamzah Hadir Armand Bachtiar Arief Hadir Ahdi Jumhari Luddin Hadir Eko D. Heripoerwanto Hadir Heru Budi Hartono Hadir Andin Hadiyanto Hadir Chandra M. Hamzah Hadir Armand Bachtiar Arief Hadir Ahdi Jumhari Luddin Hadir Eko D. Heripoerwanto Hadir Heru Budi Hartono Hadir Andin Hadiyanto Hadir 1. 2. 3. 4. 1. 2. 3. 4. 5. 1. 2. 3. 4. Surat Masuk. Evaluasi Hasil Rapat Tanggal 7 Oktober 2020. Informasi Terkini. Informasi Lain; Draft Revisi SKB. Surat Masuk. Evaluasi HasiL Rapat tanggal 14 Oktober 2020. Informasi Terkini. Informasi Lain. Pembahasan pengembangan PAB dan Jaringan Kantor, dan rencana Strategis tentang Distribution Network dengan Direktorat Distribution Direktorat Direktur Distribution & Ritel Funding. Surat Masuk. Evaluasi Hasil Rapat tanggal 21 Oktober 2020. Informasi Terkini. Informasi Lain. 1. 2. 3. 4. 5. 1. 2. 3. 4. 1. 2. 3. 4. Surat Masuk. Evaluasi Hasil Rapat tanggal 11 November 2020. Informasi Terkini. Informasi Lain. Laporan Tahunan 2020 / PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 385
- TATA KELOLA PERUSAHAAN No . Tanggal 45. 25 November 2020 46. 47. 48. 49. 386 02 Desember 2020 08 Desember 2020 16 Desember 2020 23 Desember 2020 Agenda Rapat 1. 2. 3. 4. 1. 2. 3. 4. 1. 2. 3. 4. 1. 2. 3. 4. 1. 2. 3. 4. Surat Masuk. Evaluasi Hasil Rapat Tanggal 18 November 2020. Informasi Terkini. Informasi Lain. Surat Masuk. Evaluasi Hasil Rapat Tanggal 25 November 2020. Informasi Terkini. Informasi Lain. Surat Masuk. Evaluasi Hasil Rapat Tanggal 02 Desember 2020. Informasi Terkini. Informasi Lain. Surat Masuk. Evaluasi Hasil Rapat Tanggal 08 Desember 2020. Informasi Terkini. Informasi Lain. Surat Masuk. Evaluasi Hasil Rapat Tanggal 16 Desember 2020. Informasi Terkini. Informasi Lain. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. / Laporan Tahunan 2020 Peserta Rapat Kehadiran Chandra M. Hamzah Hadir Armand Bachtiar Arief Hadir Ahdi Jumhari Luddin Hadir Eko D. Heripoerwanto Hadir Heru Budi Hartono Hadir Andin Hadiyanto Hadir Chandra M. Hamzah Hadir Armand Bachtiar Arief Hadir Ahdi Jumhari Luddin Hadir Eko D. Heripoerwanto Hadir Heru Budi Hartono Hadir Andin Hadiyanto Hadir Chandra M. Hamzah Hadir Armand Bachtiar Arief Hadir Ahdi Jumhari Luddin Hadir Eko D. Heripoerwanto Hadir Heru Budi Hartono Hadir Andin Hadiyanto Hadir Chandra M. Hamzah Hadir Armand Bachtiar Arief Hadir Ahdi Jumhari Luddin Hadir Eko D. Heripoerwanto Hadir Heru Budi Hartono Hadir Andin Hadiyanto Hadir Chandra M. Hamzah Hadir Armand Bachtiar Arief Hadir Ahdi Jumhari Luddin Hadir Eko D. Heripoerwanto Hadir Heru Budi Hartono Hadir Andin Hadiyanto Hadir
- TATA KELOLA PERUSAHAAN Rapat Gabungan Dewan Komisaris Dengan Direksi Sepanjang tahun 2020 , agenda, tanggal dan peserta Rapat Gabungan Dewan Komisaris dengan Direksi adalah sebagai berikut. Tabel Rapat Gabungan Dewan Komisaris dengan Direksi No. 1. 2. 3. Tanggal Rapat 8 Januari 2020 23 Januari 2020 29 Januari 2020 Agenda • • • • • Peserta Rapat – Dewan Komisaris 29 Februari 2020 Peserta Rapat Direksi Kehadiran Subdebt dengan SMF Junior Global Bond Sekuritisasi Aset Temuan Hasil Audit Bancassurance BTN dengan Sinarmas • SE Direksi Nomor 05 Tahun 2011 Perihal petunjuk Pelaksanaan Standarisasi Dokumen PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk Chandra M. Hamzah Hadir Pahala Nugraha Mansury Hadir Armand Bachtiar Arief Hadir Hirwandi Gafar Hadir Ahdi Jumhari Luddin Hadir Nixon L. P. Napitupulu Eko D. Heripoerwanto Hadir Yossi Istanto Hadir Elisabeth Novie Riswanti Hadir Andi Nirwoto Hadir Andin Hadiyanto Hadir Jasmin Hadir Setiyo Wibowo Hadir • Rencana Bisnis Bank 2019-2021 • Performance Review Desember 2019 • Update WBS • Lain-Lain Chandra M. Hamzah Hadir Pahala Nugraha Mansury Hadir Armand Bachtiar Arief Hadir Hirwandi Gafar Hadir Ahdi Jumhari Luddin Hadir Nixon L. P. Napitupulu Hadir Eko D. Heripoerwanto Hadir Yossi Istanto Hadir Elisabeth Novie Riswanti Hadir Pembahasan Tingkat Kesehatan Bank Semester II/2019 a. Tata Kelola b. Profil Risiko Triwulan IV/2019 c. Permodalan d. Rentabilitas Paparan tentang Whistleblowing System Heru Budi Hartono • Penyesuaian Mata Acara RUPS Tahunan 2020 PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk • Performance Review Januari 2020 • Evaluasi Profil Risiko Tidak Hadir Tidak Hadir Heru Budi Hartono Hadir Andin Hadiyanto Hadir Setiyo Wibowo Hadir Chandra M. Hamzah Hadir Pahala Nugraha Mansury Hadir Armand Bachtiar Arief Hadir Hirwandi Gafar Hadir Ahdi Jumhari Luddin Hadir Nixon L. P. Napitupulu Hadir Eko D. Heripoerwanto Hadir Yossi Istanto Tidak Hadir Elisabeth Novie Riswanti Tidak Hadir Andi Nirwoto Tidak Hadir Jasmin Tidak Hadir Heru Budi Hartono Andin Hadiyanto 4. Kehadiran Tidak Hadir Hadir Andi Nirwoto Tidak Hadir Jasmin Hadir Setiyo Wibowo Hadir Chandra M. Hamzah Hadir Pahala Nugraha Mansury Hadir Armand Bachtiar Arief Hadir Hirwandi Gafar Hadir Ahdi Jumhari Luddin Hadir Nixon L. P. Napitupulu Eko D. Heripoerwanto Hadir Yossi Istanto Hadir Heru Budi Hartono Hadir Elisabeth Novie Riswanti Hadir Andi Nirwoto Hadir Andin Hadiyanto Hadir Jasmin Hadir Setiyo Wibowo Hadir Tidak Hadir Laporan Tahunan 2020 / PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 387
- TATA KELOLA PERUSAHAAN No . 5. 6. 7. 8. 9. Tanggal Rapat 12 Maret 2020 1 April 2020 22 April 2020 20 Mei 2020 24 Juni 2020 Agenda • Buyback Saham dalam Rangka Long Term Incentive • Antisipasi terhadap Dampak Virus Corona pada PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk • Stress test dan Konidisi Terkini Bank BTN akibat COVID-19 • Kebijakan Restrukturisasi dan Relaksasi Kredit • Lain-lain (arahan Dewan Komisaris lain-lain dan tindak lanjut RUPST BTN Tahun 2020) Performance Review sampai dengan Maret 2020 • Tindak Lanjut Arahan Dewan Komisaris • Performance Review sampai dengan April 2020 • Tindak Lanjut Arahan Dewan Komisaris • Fokus Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk • Performance Review sampai dengan Mei 2020 Peserta Rapat – Dewan Komisaris Kehadiran Peserta Rapat Direksi Kehadiran Chandra M. Hamzah Hadir Pahala Nugraha Mansury Hadir Armand Bachtiar Arief Hadir Hirwandi Gafar Hadir Ahdi Jumhari Luddin Hadir Nixon L. P. Napitupulu Hadir Eko D. Heripoerwanto Hadir Yossi Istanto Hadir Elisabeth Novie Riswanti Hadir Andi Nirwoto Hadir Jasmin Hadir Setiyo Wibowo Hadir Heru Budi Hartono Hadir Andin Hadiyanto Hadir Chandra M. Hamzah Hadir Pahala Nugraha Mansury Hadir Armand Bachtiar Arief Hadir Hirwandi Gafar Hadir Ahdi Jumhari Luddin Hadir Nixon L. P. Napitupulu Hadir Eko D. Heripoerwanto Hadir Yossi Istanto Hadir Heru Budi Hartono Hadir Elisabeth Novie Riswanti Hadir Andi Nirwoto Hadir Andin Hadiyanto Hadir Jasmin Hadir Setiyo Wibowo Hadir Chandra M. Hamzah Hadir Pahala Nugraha Mansury Hadir Armand Bachtiar Arief Hadir Hirwandi Gafar Hadir Ahdi Jumhari Luddin Hadir Nixon L. P. Napitupulu Hadir Eko D. Heripoerwanto Hadir Yossi Istanto Hadir Elisabeth Novie Riswanti Hadir Andi Nirwoto Hadir Jasmin Hadir Heru Budi Hartono Hadir Andin Hadiyanto Hadir Setiyo Wibowo Hadir Chandra M. Hamzah Hadir Pahala Nugraha Mansury Hadir Armand Bachtiar Arief Hadir Hirwandi Gafar Hadir Ahdi Jumhari Luddin Hadir Nixon L. P. Napitupulu Hadir Eko D. Heripoerwanto Hadir Yossi Istanto Hadir Elisabeth Novie Riswanti Hadir Andi Nirwoto Hadir Jasmin Hadir Setiyo Wibowo Hadir Heru Budi Hartono Tidak Hadir Andin Hadiyanto Tidak Hadir Chandra M. Hamzah Hadir Pahala Nugraha Mansury Hadir Armand Bachtiar Arief Hadir Hirwandi Gafar Hadir Ahdi Jumhari Luddin Hadir Nixon L. P. Napitupulu Hadir Yossi Istanto Hadir Elisabeth Novie Riswanti Hadir Andi Nirwoto Hadir Jasmin Hadir Setiyo Wibowo Hadir Eko D. Heripoerwanto Tidak Hadir Heru Budi Hartono Tidak Hadir Andin Hadiyanto 388 PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. / Laporan Tahunan 2020 Hadir
- TATA KELOLA PERUSAHAAN No . 10. 11. 12. 13. 14. Tanggal Rapat Agenda 8 Juli 2020 Rencana Penyertaan Modal pada Lotus Putra 15 Juli 2020 22 Juli 2020 19 Agustus 2020 23 September 2020 • Tindak Lanjut Arahan Dewan Komisaris • Performance Review Bulan Mei dan Juni 2020 • Tingkat Kesehatan Bank dan Profil Risiko BTN • Tindak Lanjut Arahan Dewan Komisaris • Kebijakan Antibribery Management System di BTN • Tindak Lanjut Arahan Dewan Komisaris • Progress Rencana Penyertaan pada PT Jiwasraya Putra • Performance Review Juli 2020 • Tindak Lanjut Arahan Dewan Komisaris • Performance Review Agustus 2020 • Summary 3 Batches Workshop managing People & Process for Boosting Perfomance Peserta Rapat – Dewan Komisaris Kehadiran Peserta Rapat Direksi Kehadiran Chandra M. Hamzah Hadir Pahala Nugraha Mansury Tidak Hadir Armand Bachtiar Arief Hadir Hirwandi Gafar Tidak Hadir Ahdi Jumhari Luddin Hadir Nixon L. P. Napitupulu Tidak Hadir Eko D. Heripoerwanto Hadir Yossi Istanto Tidak Hadir Elisabeth Novie Riswanti Tidak Hadir Andi Nirwoto Tidak Hadir Jasmin Tidak Hadir Heru Budi Hartono Hadir Andin Hadiyanto Hadir Setiyo Wibowo Hadir Chandra M. Hamzah Hadir Pahala Nugraha Mansury Hadir Armand Bachtiar Arief Hadir Hirwandi Gafar Hadir Ahdi Jumhari Luddin Hadir Nixon L. P. Napitupulu Hadir Eko D. Heripoerwanto Hadir Yossi Istanto Hadir Heru Budi Hartono Hadir Elisabeth Novie Riswanti Hadir Andi Nirwoto Hadir Andin Hadiyanto Hadir Jasmin Hadir Setiyo Wibowo Hadir Chandra M. Hamzah Hadir Pahala Nugraha Mansury Hadir Armand Bachtiar Arief Hadir Hirwandi Gafar Hadir Ahdi Jumhari Luddin Hadir Nixon L. P. Napitupulu Hadir Eko D. Heripoerwanto Hadir Yossi Istanto Hadir Heru Budi Hartono Hadir Elisabeth Novie Riswanti Hadir Andi Nirwoto Hadir Andin Hadiyanto Hadir Jasmin Hadir Setiyo Wibowo Hadir Chandra M. Hamzah Hadir Pahala Nugraha Mansury Hadir Armand Bachtiar Arief Hadir Hirwandi Gafar Hadir Ahdi Jumhari Luddin Hadir Nixon L. P. Napitupulu Hadir Eko D. Heripoerwanto Hadir Yossi Istanto Hadir Heru Budi Hartono Hadir Elisabeth Novie Riswanti Hadir Andi Nirwoto Hadir Jasmin Hadir Setiyo Wibowo Hadir Pahala Nugraha Mansury Hadir Andin Hadiyanto Hadir Chandra M. Hamzah Hadir Armand Bachtiar Arief Hadir Hirwandi Gafar Hadir Ahdi Jumhari Luddin Hadir Nixon L. P. Napitupulu Hadir Eko D. Heripoerwanto Hadir Yossi Istanto Hadir Heru Budi Hartono Hadir Elisabeth Novie Riswanti Hadir Andi Nirwoto Hadir Andin Hadiyanto Hadir Jasmin Hadir Setiyo Wibowo Hadir Laporan Tahunan 2020 / PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 389
- TATA KELOLA PERUSAHAAN No . 15. 16. 17. 18. Tanggal Rapat 21 Oktober 2020 20 November 2020 25 November 2020 23 Desember 2020 Agenda • Tindak Lanjut Arahan Dewan Komisaris • Performance Review September 2020 Rencana Bisnis Bank Tahun 2021-2023 dan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan Tahun 2021 • Tindak Lanjut Arahan Dewan Komisaris • Performance Review Oktober2020 • RBB Tahun 2021 - 2023 dan RKAP Tahun 2021 • Tindak Lanjut Arahan Dewan Komisaris • Performance Review November 2020 • Agenda Lain Peserta Rapat – Dewan Komisaris Kehadiran Peserta Rapat Direksi Kehadiran Chandra M. Hamzah Hadir Pahala Nugraha Mansury Hadir Armand Bachtiar Arief Hadir Hirwandi Gafar Hadir Ahdi Jumhari Luddin Hadir Nixon L. P. Napitupulu Hadir Eko D. Heripoerwanto Hadir Yossi Istanto Hadir Elisabeth Novie Riswanti Hadir Andi Nirwoto Hadir Jasmin Hadir Setiyo Wibowo Hadir Heru Budi Hartono Hadir Andin Hadiyanto Hadir Chandra M. Hamzah Hadir Pahala Nugraha Mansury Tidak Hadir Armand Bachtiar Arief Hadir Hirwandi Gafar Tidak Hadir Ahdi Jumhari Luddin Hadir Nixon L. P. Napitupulu Eko D. Heripoerwanto Hadir Yossi Istanto Tidak Hadir Heru Budi Hartono Hadir Elisabeth Novie Riswanti Tidak Hadir Andi Nirwoto Tidak Hadir Andin Hadiyanto Hadir Jasmin Tidak Hadir Setiyo Wibowo Tidak Hadir Hadir Chandra M. Hamzah Hadir Pahala Nugraha Mansury Armand Bachtiar Arief Hadir Hirwandi Gafar Hadir Ahdi Jumhari Luddin Hadir Nixon L. P. Napitupulu Hadir Eko D. Heripoerwanto Hadir Yossi Istanto Hadir Heru Budi Hartono Hadir Elisabeth Novie Riswanti Hadir Andi Nirwoto Hadir Andin Hadiyanto Hadir Jasmin Hadir Setiyo Wibowo Hadir Chandra M. Hamzah Hadir Hirwandi Gafar Hadir Armand Bachtiar Arief Hadir Nixon L. P. Napitupulu Hadir Ahdi Jumhari Luddin Hadir Yossi Istanto Hadir Eko D. Heripoerwanto Hadir Elisabeth Novie Riswanti Hadir Heru Budi Hartono Hadir Andi Nirwoto Hadir Jasmin Hadir Andin Hadiyanto Hadir Setiyo Wibowo Hadir Tidak Hadir Rapat Gabungan Direksi dengan Dewan Komisaris Sepanjang tahun 2020, agenda, tanggal dan peserta Rapat Gabungan Direksi dengan Dewan Komisaris adalah sebagai berikut. 390 PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. / Laporan Tahunan 2020
- TATA KELOLA PERUSAHAAN Tabel Rapat Gabungan Direksi bersama Dewan Komisaris No . 1. 2. Tanggal Rapat 23 April 2020 16 Juni 2020 Peserta Rapat – Dewan Komisaris Agenda Overview Unit Usaha Syariah • Pembahasan Revisi RBB • Pembahasan Rencana Penyertaan Lotus Putra • Rencana Right Issue Kehadiran Peserta Rapat Direksi Kehadiran Chandra M. Hamzah Hadir Pahala Nugraha Mansury Tidak Hadir Armand Bachtiar Arief Hadir Hirwandi Gafar Ahdi Jumhari Luddin Hadir Nixon L. P. Napitupulu Eko D. Heripoerwanto Hadir Yossi Istanto Tidak Hadir Elisabeth Novie Riswanti Tidak Hadir Andi Nirwoto Tidak Hadir Jasmin Tidak Hadir Setiyo Wibowo Tidak Hadir 11 November 2020 • Pembahasan RKAP 2021 • Pembahasan RBB 2021-2023 Tidak Hadir Heru Budi Hartono Hadir Andin Hadiyanto Hadir Chandra M. Hamzah Hadir Pahala Nugraha Mansury Hadir Armand Bachtiar Arief Hadir Hirwandi Gafar Hadir Ahdi Jumhari Luddin Hadir Nixon L. P. Napitupulu Hadir Eko D. Heripoerwanto 3. Hadir Tidak Hadir Heru Budi Hartono Tidak Hadir Andin Hadiyanto Tidak Hadir Yossi Istanto Hadir Elisabeth Novie Riswanti Hadir Andi Nirwoto Hadir Jasmin Hadir Setiyo Wibowo Hadir Chandra M. Hamzah Hadir Pahala Nugraha Mansury Hadir Armand Bachtiar Arief Hadir Hirwandi Gafar Hadir Ahdi Jumhari Luddin Hadir Nixon L. P. Napitupulu Hadir Eko D. Heripoerwanto Hadir Yossi Istanto Hadir Heru Budi Hartono Hadir Elisabeth Novie Riswanti Hadir Andi Nirwoto Hadir Andin Hadiyanto Hadir Jasmin Hadir Setiyo Wibowo Hadir Frekuensi dan Kehadiran Rapat Selama tahun 2020, Dewan Komisaris telah menyelenggarakan rapat internal sebanyak 49 (empat puluh sembilan) kali dan rapat gabungan Dewan Komisaris dengan Direksi sebanyak 18 (delapan belas) kali serta rapat gabungan Direksi dengan Dewan Komisaris sebanyak 3 (tiga) kali. Adapun frekuensi dan kehadiran rapat masing-masing Dewan Komisaris adalah sebagai berikut. Tabel Frekuensi dan Kehadiran Rapat Dewan Komisaris Rapat Dewan Komisaris Rapat Gabungan Dewan Komisaris dengan Direksi Rapat Gabungan Direksi dengan Dewan Komisaris Jumlah dan Persentasi Kehadiran Jumlah dan Persentase Kehadiran Jumlah dan Persentase Kehadiran Jumlah Rapat Jumlah Kehadiran Persentase Jumlah Rapat Jumlah Kehadiran Jumlah Rapat Komisaris Utama/ Independen 49 48 98% 18 18 100% 3 3 100% Armand Bachtiar Arief Komisaris Independen 49 49 100% 18 18 100% 3 3 100% Ahdi Jumhari Luddin Komisaris Independen 49 47 96% 18 18 100% 3 3 100% Eko D. Heripoerwanto Komisaris 49 49 100% 18 17 94% 3 2 67% Heru Budi Hartono Komisaris 49 42 86% 18 14 78% 3 2 67% Andin Hadiyanto Komisaris 49 41 84% 18 17 94% 3 2 67% Nama Chandra M. Hamzah Jabatan Persentase Jumlah Kehadiran Laporan Tahunan 2020 / PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. Persentase 391
- TATA KELOLA PERUSAHAAN Tata Cara dan Frekuensi Pemberian Nasihat Sesuai ketentuan Dewan Komisaris bertugas melakukan pengawasan atas kebijakan pengurusan , jalannya pengurusan pada umumnya, baik mengenai Perseroan maupun usaha Perseroan, dan memberi nasihat kepada Direksi. Nasihat disampaikan Dewan Komisaris pada saat rapat dengan Direksi, melalui surat, pada saat rapat kerja ataupun kegiatan lainnya. Dewan Komisaris bersama Direksi juga menuangkan kesepakatan bersama yang di dalamnya terdapat komitmenkomitmen Dewan Komisaris dalam menjalankan tugas dan fungsinya untuk memberikan nasihat kepada Direksi. Rekomendasi, Pelaksanaan Tugas Dewan Komisaris, serta Pengawasan Implementasi Strategi Perseroan Sepanjang tahun 2020 Dewan Komisaris telah mengarahkan, memantau dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan strategis sebagai bentuk tugas pengawasan Dewan Komisaris yang meliputi: 1. Melakukan pengawasan terhadap kebijakan pengurusan, jalannya pengurusan Perseroan oleh Direksi termasuk pengawasan terhadap: a. Rencana Bisnis Bank 2020-2022 dan realisasinya. b. Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Tahunan dan realisasinya. c. Evaluasi pencapaian Kinerja Bulanan. d. Cetak Biru Transformasi Perseroan. e. Peraturan perundang-undangan, peraturan internal untuk kepentingan Perseroan dan sesuai dengan maksud dan tujuan bisnis Perseroan. 2. Melakukan tugas yang secara khusus diberikan kepadanya menurut Anggaran Dasar, perundang-undangan, ketentuan Bank Indonesia dan/atau keputusan RUPS, diantaranya adalah: a. Mengawasi dan memberikan nasihat kepada Direksi dalam menjalankan kegiatan bisnis Perseroan (kebijakan kepengurusan oleh Direksi). b. Mengawasi efektivitas penerapan Tata Kelola pada setiap tingkatan dan jenjang organisasi Perseroan Mengawasi pelaksanaan manajemen risiko, compliance dan Internal Audit. c. Memantau dan mengevaluasi kinerja Direksi. d. Memantau kepatuhan Bank terhadap peraturan. e. Bank Indonesia dan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta komitmen kepada Bank Indonesia dan pihak-pihak lainnya. f. Mengarahkan, memantau, dan mengevaluasi pelaksanaan RJP, RBB dan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP). g. Memantau dan mengevaluasi pembangunan dan pemanfaatan teknologi informasi. 3. Memberikan pendapat dan saran secara tertulis kepada RUPS mengenai Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJP), Rencana Bisnis Bank (RBB) dan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) yang diusulkan Direksi. 4. Memberikan pendapat kepada RUPS mengenai masalah strategis atau yang dianggap penting, termasuk pendapat mengenai kelayakan Visi dan Misi Bank. 5. Meneliti dan menelaah laporan berkala dan Laporan Tahunan yang disiapkan Direksi, termasuk laporan hasil audit intern Bank. 6. Memastikan bahwa Direksi telah menindaklanjuti temuan audit dan rekomendasi dari Satuan Kerja Audit Intern Bank, auditor eksternal, hasil pengawasan Bank Indonesia dan/atau hasil pengawasan otoritas lain. 7. Memastikan bahwa Komite yang telah dibentuk telah menjalankan tugasnya secara efektif. 8.Melaksanakan review atas struktur organisasi. 9.Melaksanakan review atas budaya kerja perusahaan 10.Memberikan arahan dan saran-saran kepada Direksi atas pemberian kredit yang dikonsultasikan kepada Dewan Komisaris oleh Direksi. Penilaian Kinerja Dewan Komisaris Penilaian terhadap kinerja Dewan Komisaris dilakukan oleh pemegang saham melalui RUPS. Di samping itu, Dewan Komisaris juga memiliki mekanisme penilaian yang mengacu kepada POJK dan Peraturan Kementerian BUMN, yaitu penilaian sesuai dengan SEOJK No. 32/SEOJK.04/2015, mekanisme Self Assessment GCG berdasarkan ketentuan POJK No.55/POJK.03/2016, serta Assessment pihak ketiga dengan menggunakan standar internasional yaitu ASEAN CG Scorecard. Kebijakan Umum mengenai penilaian serta evaluasi kinerja Dewan Komisaris mengacu pada Pedoman dan Tata Tertib Kerja Dewan Komisaris Perseroan. Pelaksanaan penilaian kinerja Dewan Komisaris dilakukan berdasarkan kriteria-kriteria penilaian yang terkait dengan pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Dewan Komisaris dan penyampaian laporan kinerja Dewan Komisaris yang selanjutnya akan dievaluasi oleh Pemegang Saham. 392 PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. / Laporan Tahunan 2020
- TATA KELOLA PERUSAHAAN Prosedur Pelaksanaan Penilaian Kinerja Dewan Komisaris Prosedur pelaksanaan evaluasi atas kinerja Dewan Komisaris dilaporkan kepada pemegang saham melalui RUPS . RUPS merupakan rapat yang dihadiri oleh Pemegang Saham yang memenuhi syarat kuorum dan diselenggarakan oleh Direksi atas permintaan Dewan Komisaris. Dewan Komisaris atau pemegang saham yang mewakili 1/10 bagian dari jumlah seluruh saham dalam rangka mengambil keputusan dan/atau untuk pengambilan keputusan atas hal-hal yang kewenangannya tidak diserahkan kepada Direksi atau Dewan Komisaris. Selain itu Dewan Komisaris juga memiliki mekanisme penilaian yang mengacu kepada POJK dan Peraturan Kementerian BUMN sebagai berikut: 1. Penilaian sesuai dengan SEOJK No.32/SEOJK.04/2015 Dewan Komisaris telah merumuskan Key Performance Indicator (KPI) berdasarkan 3 (tiga) aspek yaitu: aspek pengawasan dan pengarahan, aspek pelaporan serta aspek dinamis (lainnya terkait tugas dan tanggung jawab Dewan Komisaris); 2. Penilaian kinerja Dewan Komisaris juga dilakukan melalui mekanisme Self Assessment GCG berdasarkan ketentuan POJK No.55/POJK.03/2016; dan 3. Third Party Assessment dengan menggunakan standar internasional yaitu ASEAN CG Scorecard. Penjelasan lebih lanjut mengenai hasil Self Assessment GCG Bank berdasarkan ketentuan BI/OJK dan ASEAN CG Scorecard diuraikan pada bagian GCG Assessment dalam Bab Tata Kelola Perusahaan dalam Laporan Tahunan ini. Kriteria Evaluasi Kinerja Dewan Komisaris Pelaksanaan penilaian kinerja Dewan Komisaris dilakukan berdasarkan kriteria-kriteria penilaian yang terkait dengan pelaksanaan fungsi Dewan Komisaris dalam melakukan pengawasan dan memberikan nasihat kepada Direksi demi kepentingan Perseroan dan Pemegang Saham khususnya serta pihak yang berkepentingan pada umumnya yang selanjutnya akan dievaluasi oleh Pemegang Saham. Penilaian kinerja Dewan Komisaris telah dilakukan berdasarkan parameter kriteria Penilaian Tugas dan Tanggung Jawab Dewan Komisaris dalam Self Assessment pelaksanaan GCG sebagaimana diatur pada Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan No. 13/SEOJK.03/2017 tanggal 17 Maret 2017 tentang Penerapan Tata Kelola Bagi Bank Umum. Pihak yang Melakukan Assessment Pihak yang melakukan assessment atas kinerja Dewan Komisaris yaitu Pemegang Saham dalam RUPS. Key Performance Indicator Dewan Komisaris Tahun 2020 2020 Program Kerja Dewan Komisaris No. I. Realisasi KPI (1) (2) Aspek Pengawasan dan Pengarahan 1. Monitoring dan Evaluasi pelaksanaan RBB dan RKAP Tahunan Bank II. Target KPI Nilai Bobot % Skor (3) (4) (5) 65 (2) : (1) ((2/1)*3) 6 18 10 300,00 30,00 2. Monitoring, Evaluasi dan Tanggapan terhadap Pelaksanaan Budaya Kerja dan Tata Kelola (GCG) Pengurusan Perseroan 12 14 20 116,67 23,33 3. Monitoring dan Evaluasi Tindak lanjut hasil/ temuan Audit Internal/Eksternal 6 11 10 183,33 18,33 4. Memberi Persetujuan, Penasehatan dan Konsultasi kepada Direksi 6 30 10 500,00 50,00 5. Penyelenggaraan Rapat Dewan Komisaris dan/atau Rapat Bersama Direksi 12 61 15 508,33 76,25 Aspek Pelaporan 15 1. Menyampaikan Laporan Program Kerja Tahunan dan RBB Perseroan kepada RUPS 1 2 5 200,00 10,00 2. Menyampaikan Laporan/Pendapat tentang Tugas Pengawasan kepada Pemegang Saham Pengendali (Kementerian BUMN) dan OJK (Regulator) 4 6 10 150,00 15,00 Laporan Tahunan 2020 / PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 393
- TATA KELOLA PERUSAHAAN 2020 Program Kerja Dewan Komisaris No . III. Realisasi KPI (1) (2) Aspek Kinerja Perusahaan Monitoring dan Evaluasi Tingkat Kesehatan Bank, mencakup: Profil Risiko, Tata Kelola (GCG), Rentabilitas, dan Permodalan Perseroan IV. Target KPI JUMLAH Bobot % Skor (3) (4) (5) 15 6 9 Aspek Dinamis / Lain-Lain Peningkatan Kompetensi yang terkait dengan Tugas dan Tanggung jawab Pengawasan Nilai 15 150,00 22,50 5 2 3 5 150,00 7,50 55 154 100 280,00 280,00 Penilaian kinerja Dewan Komisaris berdasarkan Indikator Kinerja menunjukan bahwa secara keseluruhan Dewan Komisaris berhasil mencapai target yang ditetapkan. Penilaian Kinerja Komite Di Bawah Dewan Komisaris dan Dasar Penilaiannya Dewan Komisaris senantiasa melakukan pengawasan dan evaluasi secara berkala atas kinerja Komite-Komite di bawah Dewan Komisaris yang meliputi Komite Audit, Komite Pemantau Risiko, dan Komite Remunerasi dan Nominasi. Penilaian tersebut dilakukan berdasarkan realisasi dan penyelesaian program kerja yang tercantum dalam Rencana Kerja dan Anggaran Komite serta dilaporkan kepada Dewan Komisaris dalam laporan masing-masing Komite. Adapun dasar penilaian kinerja Komite mencakup (1) realisasi laporan pelaksanaan tugas Komite sesuai dengan tanggung jawab masing-masing, (2) rekomendasi yang diberikan dan (3) frekuensi rapat yang dilakukan Komite sehingga dapat membantu fungsi pengawasan dan pemberian nasehat Dewan Komisaris. Komite Audit memiliki tugas dan tanggung jawab melakukan pengawasan atas hal-hal yang terkait dengan informasi keuangan, sistem pengendalian internal, efektivitas pemeriksaan oleh auditor eksternal dan internal, efektivitas pelaksanaan manajemen risiko serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selama tahun 2020, Komite Audit telah melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya untuk memastikan efektivitas pelaksanaan audit internal dan eksternal, mengevaluasi dan memberikan masukan kepada Dewan Komisaris terkait materi bulanan (Laporan Kinerja Perusahaan yang disampaikan oleh Direksi), memberikan saran atas draft RBB, RKAP dan RAKB, melakukan pertemuan rutin dan diskusi dengan IAD dalam rangka penilaian kecukupan pengendalian internal, serta melakukan pengecekan dan evaluasi terhadap Laporan keuangan Triwulanan, Tahunan dan Annual Report yang akan dipublikasikan. Komite Pemantau Risiko bertugas dan bertanggung jawab dalam memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris dengan melakukan evaluasi atas pedoman kebijakan manajemen risiko Bank (Risiko Kredit, Risiko Pasar, Risiko Likuiditas, Risiko Operasional, Risiko Hukum, Risiko Stratejik, Risiko Kepatuhan dan Risiko Reputasi), melakukan evaluasi kesesuaian antara pedoman kebijakan manajemen risiko Bank dengan pelaksanaannya dan melakukan pemantauan serta mengevaluasi pelaksanaan tugas Komite Manajemen Risiko. Dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya, Komite Pemantau Risiko mengadakan rapat dengan Enterprise Risk Management Division secara berkala membahas isu-isu terkini, Profil Risiko Triwulanan Perseroan, Tingkat Kesehatan Bank dan hal-hal yang terkait dengan manajemen risiko Perseroan termasuk ikut mereview Pedoman Kebijakan Manajemen Risiko yang di dalamnya terdapat Risk Appetite dan Risk Tolerance Perseroan. Komite Remunerasi dan Nominasi memiliki tugas dan tanggung jawab membantu Dewan Komisaris dalam melaksanakan fungsi dan tugasnya di bidang yang berkaitan dengan nominasi dan remunerasi terhadap anggota Direksi dan Dewan Komisaris. Selama tahun 2020, Komite Remunerasi dan Nominasi telah melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya sesuai ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku, khususnya yang terkait dengan tugas Remunerasi dan Nominasi Calon Direksi, Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas Syariah (UUS), Nominasi Talent internal Perseroan satu tingkat di bawah Direksi (BoD-1), Performance Management System serta mengevaluasi Kebijakan yang terkait dengan Pengelolaan Human Capital (Human Capital Management) and Learning Development. Pada tahun 2020, Dewan Komisaris telah melakukan penilaian atas efektivitas kinerja Komite-Komite di bawah Dewan Komisaris. Dewan Komisaris menilai bahwa sepanjang tahun buku Komite-Komite telah menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan cukup efektif. 394 PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. / Laporan Tahunan 2020
- TATA KELOLA PERUSAHAAN Dewan Pengawas Syariah Mekanisme Pemberhentian dan Pengunduran Diri Dewan Komisaris Anggota Dewan Komisaris sewaktu-waktu dapat diberhentikan berdasarkan keputusan RUPS apabila dengan alasan yang bersangkutan terbukti melakukan halhal sebagai berikut : 1. Tidak dapat menjalankan tugasnya dengan baik. 2. Melanggar ketentuan Anggaran Dasar dan/atau peraturan perundang-undangan. 3. Terlibat dalam tindakan yang merugikan Perseroan dan/atau negara. 4. Melakukan tindakan yang melanggar etika dan/atau kepatutan yang seharusnya dihormati sebagai anggota Dewan Komisaris. 5. Dinyatakan bersalah dengan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap. 6. Mengundurkan diri. Keputusan pemberhentian karena alasan tersebut di atas diambil setelah yang bersangkutan diberi kesempatan membela diri dalam RUPS. Anggota Dewan Komisaris dapat diberhentikan oleh RUPS berdasarkan alasan lainnya yang dinilai tepat oleh RUPS. Dalam hal terjadi hubungan keluarga sampai dengan derajat ketiga, baik menurut garis lurus maupun garis kesamping termasuk hubungan yang timbul karena perkawinan, maka RUPS berwenang memberhentikan salah seorang di antara mereka. Seorang anggota Dewan Komisaris berhak mengundurkan diri dari jabatannya sebelum masa jabatan berakhir dengan memberitahukan secara tertulis mengenai maksudnya tersebut kepada Perseroan. Perseroan wajib menyelenggarakan RUPS untuk memutuskan permohonan pengunduran diri anggota Dewan Komisaris dalam jangka waktu paling lambat 90 (sembilan puluh) hari setelah diterimanya surat pengunduran diri. Jabatan anggota Dewan Komisaris berakhir apabila: 1. Pengunduran dirinya telah efektif. 2. Meninggal dunia. 3. Masa jabatannya berakhir. 4. Diberhentikan berdasarkan RUPS. 5. Dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap atau ditaruh di bawah pengampunan berdasarkan suatu keputusan pengadilan. 6. Tidak lagi memenuhi persyaratan sebagai anggota Dewan Komisaris berdasarkan Anggaran Dasar dan peraturan perundang-undangan lainnya, termasuk karena memangku jabatan rangkap yang dilarang. Dewan Pengawas Syariah (DPS) merupakan salah satu organ Perseroan yang bertugas memberikan nasihat dan saran kepada Direksi dalam Bidang Syariah serta mengawasi kegiatan Unit Usaha Syariah (UUS) agar sesuai dengan prinsip syariah. Tugas dan Tanggung Jawab Dewan Pengawas Syariah DPS memiliki tugas dan tanggung jawab memberikan nasihat dan saran kepada Direktur UUS serta mengawasi kegiatan UUS agar sesuai dengan prinsip syariah. Pelaksanaan tugas dan tanggung jawab DPS meliputi antara lain: 1. Menilai dan memastikan pemenuhan prinsip syariah atas pedoman operasional dan produk terkait syariah yang dikeluarkan Perseroan. 2. Mengawasi proses pengembangan produk baru Perseroan yang terkait Syariah agar sesuai dengan fatwa DSN-MUI. 3. Memberikan opini syariah terhadap produk baru dan/ atau pembiayaan yang direstrukturisasi yang terkait syariah dengan mengacu antara lain pada fatwa DSN-MUI dan ketentuan yang mengatur mengenai pelaksanaan prinsip syariah dan kegiatan usaha UUS. 4. Meminta fatwa kepada DSN-MUI untuk produk baru Perseroan terkait syariah yang belum ada fatwanya. 5. Melakukan review secara berkala atas pemenuhan prinsip syariah terhadap mekanisme penghimpunan dana dan penyaluran dana serta pelayanan jasa Perseroan. 6. Meminta data dan informasi terkait dengan aspek syariah dari satuan kerja Perseroan yang menjalankan dan/atau terkait aktivitas syariah dalam rangka pelaksanaan tugasnya. 7. DPS wajib melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola yang baik (GCG). 8. Melakukan pengawasan terhadap pengembangan produk baru Perseroan terkait syariah: a. Meminta penjelasan dari Direksi dan/atau pejabat Perseroan yang berwenang mengenai tujuan, karakteristik produk baru yang akan dikeluarkan Perseroan terkait prinsip syariah. b. Memastikan ketersediaan akad yang digunakan dalam produk baru terkait syariah dalam fatwa DSN-MUI: - Dalam hal telah terdapat fatwa, maka DPS melakukan atas kesesuaian akad produk baru dengan fatwa DSN-MUI. - Dalam hal belum terdapat fatwa, maka DPS mengusulkan kepada Direksi Perseroan untuk melengkapi akad produk baru terkait syariah dengan fatwa dari DSN-MUI. c. Mereview sistem dan prosedur dari produk baru yang akan dikeluarkan terkait dengan pemenuhan prinsip syariah. Laporan Tahunan 2020 / PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 395
- TATA KELOLA PERUSAHAAN d . Memberikan pendapat /opini syariah atas produk baru yang akan dikeluarkan Perseroan. e. Melakukan evaluasi pemenuhan prinsip syariah atas kebijakan dan prosedur untuk mengelola risiko yang melekat pada produk dan/atau aktivitas baru Perseroan. 9. Melakukan pengawasan terhadap kegiatan UUS. a. Menganalisis laporan yang disampaikan oleh dan/ atau yang diminta dari Direksi, pelaksanaan fungsi audit intern dan/atau fungsi kepatuhan untuk mengetahui kualitas pelaksanaan pemenuhan prinsip syariah atas kegiatan penghimpunan dana dan penyaluran dan serta pelayanan jasa Perseroan. b. Menetapkan jumlah uji petik (sampel) transaksi yang akan diperiksa dengan memperhatikan kualitas pelaksanaan pemenuhan prinsip syariah dari masing-masing kegiatan. c. Memeriksa dokumen transaksi yang diuji petik (sampel) untuk mengetahui pemenuhan prinsip syariah sebagaimana dipersyaratkan dalam kebijakan internal, antara lain: - Ketersediaan dokumen bukti pembelian barang, untuk akad murabahah sebagai bukti terpenuhinya syarat jual beli murabahah. - Ketersediaan dokumen laporan usaha nasabah, untuk akad mudharabah/musyarakah, sebagai dasar melakukan perhitungan distribusi bagi hasil. d. Melakukan inspeksi, pemeriksaan, permintaan keterangan dan/atau konfirmasi kepada pegawai UUS dan/atau nasabah untuk memperkuat hasil pemeriksanaan dokumen, apabila diperlukan. e. Melakukan review terhadap kebijakan internal terkait aspek syariah apabila terdapat indikasi ketidaksesuaian pelaksanaan pemenuhan prinsip syariah atas kegiatan dimaksud. f. Memberikan pendapat syariah atas kegiatan penghimpunan dana dan penyaluran dana serta pelayanan jasa UUS. g. Melaporkan hasil pengawasan DPS kepada OJK menggunakan format yang ditetapkan paling lambat 2 (dua) bulan setelah periode semester berakhir. h. Menyediakan waktu yang cukup untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya secara optimal. 10.Manajemen Risiko Perseroan: a. Melakukan evaluasi (review) atas kebijakan manajemen risiko UUS yang terkait dengan pemenuhan prinsip syariah paling kurang 1 (satu) kali dalam setahun. b. Mengevaluasi pertanggungjawaban Direksi atas pelaksanaan kebijakan manajemen risiko yang terkait dengan pemenuhan prinsip syariah paling kurang secara triwulanan. 396 Wewenang Dewan Pengawas Syariah Untuk dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab DPS, DPS diberi kewenangan melakukan hal-hal sebagai berikut: 1. Memeriksa dan meminta penjelasan dari pejabat Perseroan di UUS yang berwenang mengenai tujuan, karakteristik, kebijakan internal dan akan yang digunakan pada produk dan aktivitas keuangan yang ada pada UUS. 2. Mereview dan menyetujui seluruh kebijakan internal, sistem, produk dan akad yang dikeluarkan oleh Perseroan/UUS yang terkait dengan prinsip syariah. inspeksi, pemerikaan, permintaan 3. Melakukan keterangan dan/atau konfirmasi kepada pegawai Perseroan, UUS dan/atau nasabah untuk memperkuat hasil pemeriksaan. 4. Meminta seluruh data dan informasi yang diperlukan kepada Direktur UUS dalam rangka pelaksanaan tugasnya. Masa Jabatan Dewan Pengawas Syariah Masa jabatan anggota DPS adalah terhitung sejak tanggal yang ditentukan pada RUPS yang mengangkatnya sampai penutupan RUPS Tahunan yang ke-5 (lima) setelah tanggal pengangkatannya dengan tidak mengurangi hak RUPS untuk memberhentikannya sewaktu-waktu sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Anggota DPS yang telah selesai masa jabatannya dapat diangkat kembali dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku. Persyaratan Anggota Dewan Pengawas Syariah Persyaratan diangkatnya seseorang menjadi anggota DPS harus memenuhi kriteria antara lain sebagai berikut: 1. Integritas, paling kurang mencakup: a. Memiliki akhlak dan moral yang baik. b. Cakap melakukan perbuatan hukum. c. Memiliki komitmen untuk mematuhi dan melaksanakan dengan penuh profesionalisme piagam Dewan Pengawas Syariah, ketentuan perbankan syariah serta ketentuan perundangundangan lain yang berlaku. d. Memiliki komitmen terhadap pengembangan perbankan syariah yang sehat dan tangguh. e. Tidak termasuk dalam Daftar Kepatutan dan Kelayakan (Daftar tidak Lulus) sebagaimana diatur dalam ketentuan mengenai uji kemampuan dan kepatutan (fit and proper test) yang ditetapkan oleh OJK. f. Tidak pernah melakukan fraud (penipuan, penggelapan dan/atau kecurangan) di bidang perbankan, keuangan dan bidang usaha lainnya, tidak pernah dihukum karena terbukti melakukan tindak pidana kejahatan (yang dibuktikan dengan surat pernyataan pribadi). PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. / Laporan Tahunan 2020
- TATA KELOLA PERUSAHAAN 2 . Kompetensi, paling kurang memiliki pengetahuan dan pengalaman di bidang syariah mu’amalah telah memperoleh persetujuan/surat rekomendasi dari DSNMUI dan pengetahuan di bidang perbankan dan/atau keuangan secara umum. Dalam rangka meningkatkan kompetensinya, anggota DPS harus bersedia secara terus menerus melalui pendidikan dan pelatihan termasuk mengikuti program orientasi (induction program) yang bertujuan untuk memberikan masukan kepada yang bersangkutan agar memperoleh pemahaman tentang Perseroan dalam waktu relatif singkat sehingga dapat melaksanakan tugasnya secara efektif dan efisien. 3. Reputasi, paling kurang dalam waktu 5 (lima) tahun terakhir sebelum dicalonkan dan selama menjabat: a. Tidak termasuk dalam daftar hitam (black list) dan daftar kredit macet OJK. b. Tidak pernah dinyatakan pailit. c. Tidak pernah menjadi pemegang saham, anggota Dewan Komisaris, atau anggota Direksi suatu perseroan dan/atau anggota pengurus suatu badan usaha yang dinyatakan bersalah menyebabkan suatu perseroan dan/atau badan usaha dinyatakan pailit. d. Tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana yang merugikan keuangan Negara dan/atau yang berkaitan dengan sektor keuangan. e. Tidak pernah menjadi Direksi dan/atau Dewan Komisaris yang selama menjabat: f. Pernah tidak menyelenggarakan RUPS Tahunan. - Pertanggungjawabannya pernah tidak terima oleh RUPS atau pernah tidak memberikan pertanggungjawaban sebagai anggota Direksi dan/atau Dewan Komisaris kepada RUPS. - Pernah menyebabkan perusahaan yang memperoleh izin, persetujuan atau pendaftaran dari OJK tidak memenuhi kewajiban menyampaikan Laporan Tahunan dan/atau Laporan Keuangan kepada OJK. 5. Direksi wajib mengajukan permohonan persetujuan kepada OJK atas calon anggota DPS yang telah mendapatkan rekomendasi dari DSN-MUI. 6. OJK memberikan persetujuan atau tidak memberikan persetujuan atas calon anggota DPS yang diusulkan. 7. RUPS mengangkat anggota DPS yang telah mendapat rekomendasi DSN-MUI dan persetujuan OJK. 8. Dalam hal pengangkatan anggota DPS oleh RUPS dilakukan sebelum adanya persetujuan OJK, pengangkatan anggota DPS tersebut wajib dilaporkan oleh Perseroan ke OJK paling lambat 10 (sepuluh) hari kalender sejak tanggal pengangkatan. 9. Calon anggota DPS yang belum dinyatakan efektif, tidak dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai anggota DPS dan tidak dapat membuat keputusan yang mengikat secara hukum, dan oleh karenanya belum melekat hak dan kewajibannya sebagai anggota DPS. 10.Dalam hal anggota DPS tidak diangkat oleh RUPS dalam jangka waktu 3 (tiga) bulan sejak tanggal dimaksud menjadi tidak berlaku. Penetapan Anggota Dewan Pengawas Syariah Bagian II Penetapan anggota DPS melalui tahapan sebagai berikut: 1. Komite Remunerasi dan Nominasi memberikan rekomendasi calon anggota DPS kepada Dewan Komisaris. 2. Dalam hal anggota Komite Remunerasi dan Nominasi memilik benturan kepentingan (conflict of interest) dengan calon anggota DPS, maka dalam rekomendasi wajib diungkapkan. 3. Berdasarkan rekomendasi Komite Remunerasi dan Nominasi, Dewan Komisaris melalui Direksi mengusulkan calon DPS kepada DSN-MUI. 4. DSN-MUI memberikan rekomendasi atau tidak memberikan rekomendasi atas usulan penetapan calon anggota DPS yang disampaikan oleh Direksi. Piagam Dewan Pengawas Syariah Dewan Pengawas Syariah telah memiliki Piagam Dewan Pengawas Syariah yang disahkan melalui Surat Keputusan Dewan Pengawas Syariah No. 01/DPS-BTN/I/2020 tanggal 22 Januari 2020. Piagam Dewan Pengawas Syariah disusun berdasarkan prinsip-prinsip prinsip syariah, ketentuan Anggaran Dasar, peraturan dan ketentuan perundangundangan yang berlaku, arahan Pemegang Saham serta praktik-praktik terbaik (best practices) Good Corporate Governance. Piagam Dewan Pengawas Syariah dapat memberikan panduan pelaksanaan tugas bagi DPS dengan lebih terarah dan efektif. Adapun isi Piagam Dewan Pengawas Syariah adalah sebagai berikut: Bagian I Bagian III Ketentuan Umum, Tujuan Pembentukan Piagam Dewan Pengawas Syariah Tugas, Tanggung Jawab dan Wewenang Dewan Pengawas Syariah Keanggotaan, Komposisi Keanggotaan DPS Bagian IV Remunerasi dan Fasilitas, Rapat, Risalah Unit Kerja Pendukung Pelaksanaan Tugas dan Tanggung Jawab DPS Bagian VI Lain-lain Bagian V Komposisi dan Dasar Pengangkatan Dewan Pengawas Syariah Pengangkatan DPS Perseroan telah berdasarkan pada persyaratan DPS sesuai dengan Peraturan Bank Indonesia No. 11/10/PBI/2009 tentang Unit Usaha Syariah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bank Indonesia No. 15/14/PBI/2013 yaitu Anggota DPS harus memiliki integritas, kompetensi dan reputasi dalam bidang keuangan. Laporan Tahunan 2020 / PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 397
- TATA KELOLA PERUSAHAAN Komposisi keanggotaan DPS yang telah diatur dalam Piagam Dewan Pengawas adalah sebagai berikut : 1. Jumlah anggota DPS minimal 2 (dua) orang dan paling banyak 3 (tiga) orang. 2. DPS dipimpin oleh seorang Ketua yang ditunjuk dari salah satu anggota DPS. 3. Anggota DPS diangkat oleh RUPS. 1 Januari – 31 Maret 2020 Selama periode 1 Januari – 31 Maret 2020, Komposisi Dewan Pengawas Syariah sebanyak 3 (tiga) orang yang terdiri dari 1 (satu) orang Ketua Dewan Pengawas Syariah dan 2 (dua) orang Anggota Dewan Pengawas Syariah. Seluruh Dewan Pengawas Syariah berdomisili di wilayah kerja Kantor Pusat BTN. Komposisi dan dasar pengangkatan Dewan Pengawas Syariah dapat dilihat pada tabel di bawah ini. Nama Jabatan Pelaksana Dasar Pengangkatan Tanggal Efektif Prof. Dr. H. Muhammad Quraish Shihab, MA Ketua Otoritas Jasa Keuangan RUPS Tahunan tanggal 23 Maret 2018 22 Januari 2019 Dr. H. Mohamad Hidayat, MBA, M.H. Anggota Otoritas Jasa Keuangan RUPS Tahunan tanggal 23 Maret 2018 22 Januari 2019 Muhammad Gunawan Yasni, S.E.,Ak., M.M., CIFA, FIIS, CRP, CA Anggota Otoritas Jasa Keuangan RUPS Tahunan tanggal 23 Maret 2018 22 Januari 2019 31 Maret – 31 Desember 2020 Pada tanggal 31 Maret 2020, Bapak Muhammad Gunawan Yasni, S.E.,Ak., M.M., CIFA, FIIS, CRP, CA berhenti menjabat sebagai anggota Dewan Pengawas Syariah dikarenakan beliau mengundurkan diri. Sehingga Komposisi Dewan Pengawas Syariah periode 31 Maret – 31 Desember 2020 sebanyak 2 (dua) orang yang terdiri dari 1 (satu) orang Ketua Dewan Pengawas Syariah dan 1 (satu) orang Anggota Dewan Pengawas Syariah. Seluruh Dewan Pengawas Syariah berdomisili di wilayah kerja Kantor Pusat BTN. Komposisi dan dasar pengangkatan Dewan Pengawas Syariah dapat dilihat pada tabel di bawah ini. Nama Jabatan Pelaksana Dasar Pengangkatan Tanggal Efektif Prof. Dr. H. Muhammad Quraish Shihab, MA Ketua Otoritas Jasa Keuangan RUPS Tahunan tanggal 23 Maret 2018 22 Januari 2019 Dr. H. Mohamad Hidayat, MBA, M.H. Anggota Otoritas Jasa Keuangan RUPS Tahunan tanggal 23 Maret 2018 22 Januari 2019 Kebijakan Rangkap Jabatan Dewan Pengawas Syariah Anggota DPS dapat merangkap jabatan sebagai anggota DPS paling banyak pada 4 (empat) Lembaga Keuangan Syariah lain dengan memprioritaskan pada perusahaan yang terafiliasi dengan kelompok usaha Perseroan. Anggota DPS dilarang merangkap jabatan sebagai konsultan di seluruh BUS dan/atau UUS di wilayah Indonesia. Tabel Rangkap Jabatan Dewan Pengawas Syariah Nama Jabatan Prof. Dr. H. Muhammad Quraish Shihab, MA Ketua Dr. H. Mohamad Hidayat, MBA, M.H. Anggota Muhammad Gunawan Yasni, S.E.,Ak., M.M., CIFA, FIIS, CRP, CA* Anggota Jabatan pada Perusahaan/ Instansi Lain Ketua Dewan Pengawas Syariah CIMB Niaga Ketua Dewan Pengawas Syariah Bank Syariah Mandiri Ketua Dewan Pengawas Syariah Asuransi BRIngin Life Syariah Ketua Dewan Pengawas Syariah PT AJ Manulife Syariah Anggota Dewan Pengawas Syariah BRI Syariah Ketua Dewan Pengawas Syariah Manulife Asset Management Indonesia Ketua Dewan Pengawas Syariah Asuransi Astra Buana *) Berhenti menjabat sejak tanggal 31 Maret 2020 398 Nama Perusahaan/ Instansi Lain PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. / Laporan Tahunan 2020
- TATA KELOLA PERUSAHAAN Pengelolaan Benturan Kepentingan Dewan Pengawas Syariah Anggota DPS harus menghindari terjadinya potensi benturan kepentingan atau selalu menempatkan diri untuk tidak berada dalam potensi terjadinya benturan kepentingan dalam situasi apapun . Dalam hal terjadi benturan kepentingan, anggota DPS dilarang mengambil tindakan yang dapat merugikan atau mengurangi keuntungan Perseroan dan wajib mengungkapkan potensi benturan kepentingan dimaksud dalam setiap keputusan dan menyampaikan kepada Dewan Komisaris. Anggota DPS harus tunduk pada ketentuan lainnya terkait benturan kepentingan dan ketentuan lainnya yang berlaku bagi Perseroan. Prosedur yang harus dilalui oleh anggota DPS apabila terjadi benturan kepentingan adalah sebagai berikut: 1. Wajib untuk segera melaporkan secara tertulis kepada Dewan Komisaris mengenai semua hal yang berpotensi menciptakan dan/atau mengandung benturan kepentingan yang berdampak signifikan dalam segi financial maupun reputasi untuk Perseroan, Dewan Komisaris, DPS dan Direksi. 2. Tidak diperbolehkan untuk turut serta dalam proses penilaian terhadap semua kegiatan yang mengandung benturan kepentingan tersebut. 3. Dapat ikut serta dalam rapat, namun tidak diperkenankan untuk ikut serta dalam pengambilan keputusan. Kepemilikan Saham Dewan Pengawas Syariah Tabel Kepemilikan Saham Dewan Pengawas Syariah Kepemilikan Saham Nama Jabatan Bank BTN Bank Lain Lembaga Keuangan Non Bank Perusahaan Lain Ketua Nihil Nihil Nihil Nihil Dr. H. Mohamad Hidayat, MBA, M.H. Anggota Nihil Nihil Nihil Nihil Muhammad Gunawan Yasni, S.E.,Ak., M.M., CIFA, FIIS, CRP, CA* Anggota Nihil Nihil Nihil Nihil Prof. Dr. H. Muhammad Quraish Shihab, MA *Berhenti menjabat sejak tanggal 31 Maret 2020 Rapat Dewan Pengawas Syariah Rapat DPS adalah forum musyawarah antara anggota DPS untuk membahas setiap kebijakan dan keputusan strategis maupun operasional dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan, memberikan nasihat dan saran kepada Direksi dan Manajemen Unit Usaha Syariah (UUS) dalam bidang syariah agar sesuai dengan prinsip syariah. Dalam rangka pengambilan keputusan, DPS dapat meminta pertimbangan DSN-MUI apabila diperlukan. Rapat DPS wajib diselenggarakan secara berkala paling kurang 1 (satu) kali dalam 1 (satu) bulan atau 12 (dua belas) kali dalam 1 (satu) tahun, dalam situasi dan kebutuhan tertentu. DPS dapat menyelenggarakan rapat lebih dari 1 (satu) kali dalam 1 (satu) bulan. Undangan rapat harus secara tertulis dan disampaikan kepada setiap anggota DPS dengan tanda terima atau surat tercatat paling lambat 5 (lima) hari kalender sebelum rapat DPS diadakan. Apabila terdapat kepentingan yang mendesak, undangan dapat dilakukan 3 (tiga) hari kalender sebelum rapat DPS diadakan. Rapat DPS harus dilakukan di wilayah Indonesia namun dalam hal dilaksanakan di luar wilayah Indonesia, maka keputusan rapat dianggap sah hanya apabila dihadiri oleh seluruh anggota DPS. Dalam rapat DPS seorang anggota DPS tidak dapat mewakili anggota DPS lainnya yang berhalangan hadir. Rapat DPS adalah sah dan berhak mengambil keputusan yang mengikat apabila dihadiri oleh minimal 2 (dua) orang anggota DPS. Pengambilan keputusan rapat DPS dilakukan berdasarkan musyawarah mufakat. Dalam hal musyawarah tidak tercapai, maka pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara berdasarkan suara setuju lebih dari ½ (satu per dua) bagian dari jumlah anggota DPS. Laporan Tahunan 2020 / PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 399
- TATA KELOLA PERUSAHAAN Rapat dipimpin oleh ketua DPS atau dalam hal ketua DPS berhalangan , salah satu anggota DPS ditunjuk sebagai ketua rapat. Rapat dapat diselenggarakan melalui teknologi telekonferensi (saling mendengar dan melihat antara peserta rapat) atau melalui sarana media elektronik lainnya yang memungkinkan semua peserta rapat saling melihat dan mendengar secara langsung serta berpartisipasi dalam rapat DPS. Seluruh keputusan DPS yang dituangkan dalam risalah rapat merupakan keputusan bersama seluruh anggota DPS. Rapat Internal Dewan Pengawas Syariah Sepanjang Tahun 2020, DPS telah melaksanakan 11 (sebelas) kali rapat DPS dan 1 (satu) kali rapat dengan Dewan Komisaris dan Direksi, serta 1 (satu) kali rapat dengan Direktur Kepatuhan. Pada April 2020, bersama dengan Dewan Komisaris dan Direksi, DPS membahas overview Unit Usaha Syariah BTN. Kemudian, sehubungan dengan pandemi COVID-19 yang juga berdampak pada kondisi nasabah UUS BTN, pada bulan Mei 2020 DPS melakukan rapat untuk menerbitkan Opini DPS terkait restrukturisasi nasabah yang terdampak COVID-19. Sedangkan pada Desember 2020 DPS telah melakukan rapat koordinasi dengan Direktur Kepatuhan terkait dengan isu-isu kepatuhan UUS Bank BTN. Sepanjang tahun 2020, agenda, tanggal dan peserta Rapat Dewan Pengawas Syariah adalah sebagai berikut. Tabel Rapat Dewan Pengawas Syariah No. 1. 2. 3. 4. 5. 6. 400 Tanggal 22 Januari 2020 11 Februari 2020 03 Maret 2020 12 Mei 2020 21 Juli 2020 29 September 2020 Agenda Rapat 1. Laporan Pembukaan KCPS terkait Penerapan Qanun Aceh. 2. Rencana Pembahasan Sinkronisasi Akad-akad. Peserta Rapat Kehadiran Prof. Dr. H. Muhammad Quraish Shihab, MA Hadir Dr. H. Mohamad Hidayat, MBA, M.H. Hadir Muhammad Gunawan Yasni, S.E.,Ak., M.M., CIFA, FIIS, CRP, CA Hadir Prof. Dr. H. Muhammad Quraish Shihab, MA Hadir Dr. H. Mohamad Hidayat, MBA, M.H. Hadir Muhammad Gunawan Yasni, S.E.,Ak., M.M., CIFA, FIIS, CRP, CA Hadir Prof. Dr. H. Muhammad Quraish Shihab, MA Hadir Dr. H. Mohamad Hidayat, MBA, M.H. Hadir Muhammad Gunawan Yasni, S.E.,Ak., M.M., CIFA, FIIS, CRP, CA Hadir Restrukturisasi Pembiayaan Konsumer dan Komersial (normal dan terdampak COVID-19). Prof. Dr. H. Muhammad Quraish Shihab, MA Hadir Dr. H. Mohamad Hidayat, MBA, M.H. Hadir 1. Laporan Hasil Pengawasan dan Rekomendasi DPS Semester I Tahun 2020. 2. Update Terbaru Fatwa DSN-MUI tentang Perbankan Syariah. 3. Perkembangan Qanun Aceh; Permohonan Opini Konversi. Prof. Dr. H. Muhammad Quraish Shihab, MA Hadir Dr. H. Mohamad Hidayat, MBA, M.H. Hadir 1. Laporan Hasil Uji Petik Pengawasan DPS di KCS Jakarta Harmoni. 2. Permohonan Opini Konversi Pembiayaan Komersial Dalam Rangka Implementasi Qanun Aceh Perkembangan Qanun Aceh. 3. Permohonan Opini Penjualan Aset True Sale Non Sekuritisasi dan Pelaksanaan Transaksi Treasury Syariah. Prof. Dr. H. Muhammad Quraish Shihab, MA Hadir Dr. H. Mohamad Hidayat, MBA, M.H. Hadir 1. Finalisasi Laporan Hasil Pengawasan DPS Semester II 2019. 2. Fenomena Masyarakat Anti Riba. Rencana Pemberian hadiah dalam bentuk ZISWAF kepada nasabah dalam rangka penghimpunan Dana Pihak Ketiga. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. / Laporan Tahunan 2020
- TATA KELOLA PERUSAHAAN No . 7. 8. Tanggal 27 Oktober 2020 26 November 2020 Agenda Rapat Peserta Rapat 1. Permohonan Opini DPS perihal Penerbitan Sukuk untuk Pendanaan KPR Tapera. 2. Permohonan Opini DPS atas Rencana Penggunaan Peraturan Internal BTN Induk sebagai Acuan Transaksi Treasury UUS Bank BTN. Prof. Dr. H. Muhammad Quraish Shihab, MA Hadir Dr. H. Mohamad Hidayat, MBA, M.H. Hadir Rencana Pengembangan Segmentasi Produk Pembiayaan Modal Kerja BTN iB Prof. Dr. H. Muhammad Quraish Shihab, MA Hadir Dr. H. Mohamad Hidayat, MBA, M.H. Hadir Prof. Dr. H. Muhammad Quraish Shihab, MA Hadir Dr. H. Mohamad Hidayat, MBA, M.H. Hadir Prof. Dr. H. Muhammad Quraish Shihab, MA Hadir Dr. H. Mohamad Hidayat, MBA, M.H. Hadir Prof. Dr. H. Muhammad Quraish Shihab, MA Hadir Dr. H. Mohamad Hidayat, MBA, M.H. Hadir Prof. Dr. H. Muhammad Quraish Shihab, MA Hadir Dr. H. Mohamad Hidayat, MBA, M.H. Hadir 9. 01 Desember 2020 Rapat Koordinasi 10. 14 Desember 2020 Pembahasan Hasil Uji Petik DPS di KCS Tangerang 11. 12. 22 Desember 2020 26 Desember 2020 Kehadiran Pembahasan Hasil Uji Petik DPS di KCS Bekasi Evaluasi dan Pengarahan DPS Frekuensi dan Kehadiran Rapat Selama tahun 2020, DPS telah melaksanakan rapat internal sebanyak 12 (dua belas) kali dan rapat gabungan bersama Dewan Komisaris dan Direksi sebanyak 1 (satu) kali. Adapun frekuensi dan kehadiran rapat masing-masing anggota DPS dapat dilihat pada tabel di bawah ini. Tabel Frekuensi dan Kehadiran Rapat Dewan Pengawas Syariah Nama Jabatan Rapat Dewan Pengawas Syariah Rapat Gabungan Dewan Pengawas Syariah Jumlah dan Persentasi Kehadiran Jumlah dan Persentase Kehadiran Jumlah Rapat Jumlah Kehadiran Persentase Jumlah Rapat Jumlah Kehadiran Persentase Prof. Dr. H. Muhammad Quraish Shihab, MA Ketua 12 12 100% 1 1 100% Dr. H. Mohamad Hidayat, MBA, M.H. Anggota 12 12 100% 1 1 100% Muhammad Gunawan Yasni, S.E.,Ak., M.M., CIFA, FIIS, CRP, CA* Anggota 3 3 100% - - - *Berhenti menjabat sejak tanggal 31 Maret 2020 Laporan Tahunan 2020 / PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 401
- TATA KELOLA PERUSAHAAN Frekuensi dan Cara Pemberian Nasihat dan Saran serta Pengawasan Pemenuhan Prinsip Syariah Di Pasar Modal Terhadap Emiten atau Perusahaan Publik Sepanjang tahun tahun DPS telah mengeluarkan sebanyak 12 (dua belas) Opini Dewan Pengawas Syariah. Opini DPS ini dikeluarkan sebagai respon atas perkembangan bisnis UUS BTN agar tetap berjalan sesuai dengan Prinsip Syariah. No. Tanggal Opini 1. 22 Januari 2020 Penyelesaian Pembiayaan Melalui Skema Novasi, Subrogasi, Cessie dan Lelang. 2. 11 Februari 2020 •Penyelesaian Dokumen Pokok. •Rencana Penerbitan Sukuk. •Fenomena Masyarakat AntiRiba. 3. 03 Maret 2020 4. 12 Mei 2020 Restrukturisasi Pembiayaan Konsumer dan Komersial (normal dan terdampak COVID-19). 5. 20 Mei 2020 Penggunaan Fasilitas yang Dimiliki oleh BTN Induk Dalam Melakukan Transaksi di Pasar Uang pada UUS BTN. 6. 20 Juli 2020 Konversi produk KPR BTN Konvensional dengan Menggunakan Akad Musyarakah Mutanaqisah 7. 29 Juli 2020 Pembelian Portfolio Kredit Pensiunan Pada BTPN Aceh 8. 29 Juli 2020 Konversi Produk Penghimpunan Dana dan Penyaluran Dana Pada BTN KC Banda Aceh. 9. 29 Juli 2020 Pengelolaan Wealth Management Pada UUS BTN 10. 29 September 2020 11. 28 Oktober 2020 Penerbitan Sukuk untuk Pendanaan KPR Tapera. 12. 28 Oktober 2020 Rencana Penggunaan Peraturan Internal BTN Induk sebagai Acuan Transaksi Treasury UUS Bank BTN. Pemberian Hadiah Dalam Bentuk ZISWAF Kepada Nasabah Dalam Rangka Penghimpunan Dana Pihak Ketiga. Konversi Pembiayaan Komersial dalam Rangka Implementasi Qanun Aceh. Informasi lebih rinci terkait Frekuensi dan Cara Pemberian Nasihat dan Saran Serta Pengawasan Pemenuhan Prinsip Syariah Di Pasar Modal Terhadap Emiten atau Perusahaan Publik dapat dilihat pada bagian Tata Kelola Unit Usaha Syariah dalam Bab Tata Kelola Perusahaan pada Laporan Tahunan ini. Penilaian Kinerja Dewan Pengawas Syariah Prosedur Pelaksanaan Penilaian Kinerja Dewan Pengawas Syariah Penilaian kinerja DPS dilakukan untuk periode 1 (satu) tahun. Pada tahap pertama, anggota DPS melakukan penilaian kinerjanya dengan metode self assessment. Pada tahap kedua, Komite Remunerasi dan Nominasi akan membicarakan hasil self assessment dan penilaian kinerja DPS dan menggunakannya sebagai masukan kepada Dewan Komisaris untuk selanjutnya ditetapkan oleh RUPS Tahunan. Kriteria Evaluasi Kinerja Dewan Pengawas Syariah Penilaian kinerja DPS yaitu dengan melihat pelaksanaan tugas DPS selama tahun 2020. Pelaksanaan tugas DPS dilihat dari jumlah rapat yang diselenggarakan dan opini serta rekomendasi yang telah dikeluarkan. Pihak yang Melakukan Assessment DPS melakukan penilaian atas kinerja DPS selama tahun 2020 secara mandiri (self assessment). Hasil Penilaian Kinerja Dewan Pengawas Syariah Selama tahun 2020, Dewan Pengawas Syariah telah menjalankan perannya dengan baik. Dengan melaksanakan 12 (dua belas) kali rapat serta mengeluarkan opini ataupun rekomendasi terkait kegiatan bisnis Unit Usaha Syariah. Mekanisme Pemberhentian dan Pengunduran Diri Dewan Pengawas Syariah Jabatan anggota DPS berakhir apabila: 1. Periode masa jabatannya berakhir sesuai ketentuan Anggaran Dasar Bank. 2. Mengundurkan diri sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 3. Tidak lagi memenuhi persyaratan peraturan perundang-undangan. 4. Meninggal dunia. 5. Diberhentikan berdasarkan keputusan RUPS. 402 PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. / Laporan Tahunan 2020
- TATA KELOLA PERUSAHAAN Adapun mekanisme penguduran diri DPS adalah sebagai berikut : 1. Seorang anggota DPS berhak mengundurkan diri dari jabatannya dengan memberitahukan secara tertulis mengenai maksud pengunduran diri tersebut kepada Direksi Perseroan sebelum pengunduran dirinya tersebut efektif. 2. Perseroan wajib melakukan keterbukaan informasi kepada masyarakat dan menyampaikan kepada OJK paling lambat 2 (dua) hari kerja setelah diterimanya surat permohonan pengunduran diri anggota DPS tersebut dan mengajukan calon pengganti anggota DPS sebagai ketentuan. 3. Jika dengan pengunduran diri tersebut mengakibatkan jumlah anggota DPS menjadi kurang dari jumlah minimum sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku, maka Perseroan wajib mengangkat anggota DPS yang baru sesuai dengan tata cara dan prosedur pengangkatan anggota DPS yang berlaku. 4. Anggota DPS yang mengundurkan diri sebelum masa jabatannya berakhir, maka pertanggunjawaban atas pelaksanaan tugas yang dijalankan sejak pertanggungjawaban yang terakhir sampai dengan pengunduran diri tersebut, efektif tetap harus dimintakan pada RUPS Tahunan yang terdekat. 5. Pemberhentian dan/atau pengunduran diri anggota DPS wajib dilaporkan kepada OJK paling lambat 10 (sepuluh) hari kalender sejak pemberhentian dan/atau pengunduran diri tersebut efektif. Direksi Direksi merupakan organ dalam pelaksanaan Tata Kelola yang bertanggungjawab penuh atas jalannya pengelolaan Perseroan untuk kepentingan dan tujuan Perseroan. Direksi bertanggung jawab mengelola dan menetapkan arah strategis Perseroan, memanfaatkan dan menjaga aset Perseroan untuk tujuan dan kepentingan Perseroan. Untuk selanjutnya, Direksi melaporkan pelaksanaan tugas dan tanggung jawabnya kepada Dewan Komisaris. Tugas dan Tanggung Jawab Direksi Direksi bertugas menjalankan segala tindakan yang berkaitan dengan pengurusan dan bertanggung jawab atas pengurusan Perseroan untuk kepentingan Perseroan sesuai dengan maksud dan tujuan Perseroan serta mewakili Perseroan baik di dalam maupun di luar Pengadilan tentang segala hal dan segala kejadian dengan pembatasan-pembatasan sebagaimana diatur dalam Peraturan Perundang-undangan, Anggaran Dasar dan/ atau Keputusan RUPS. Direktur Utama merupakan Koordinator Direksi, dengan tugas sebagai berikut: 1. Memimpin rapat Direksi. 2. Menciptakan budaya keterbukaan dan memfasilitasi diskusi yang konstruktif. 3. Memberikan saran kepada anggota Direksi terkait efektifitas pelaksanaan tugas pengurusan. 4. Memelihara hubungan dan soliditas antar sesama anggota Direksi terkait pelaksanaan tugas pengurusan. 5. Memelihara hubungan yang efektif dan sehat dengan Dewan Komisaris. Setiap anggota Direksi bertanggung jawab penuh secara tanggung renteng atas kerugian Perseroan yang disebabkan oleh kesalahan atau kelalaian anggota Direksi dalam menjalankan tugasnya. Anggota Direksi tidak dapat dipertanggungjawabkan atas kerugian Perseroan sebagaimana dimaksud di atas, apabila dapat membuktikan: 1. Kerugian tersebut bukan karena kesalahan atau kelalaiannya. 2. Telah melakukan pengurusan dengan itikad baik, penuh tanggung jawab, dan kehati-hatian untuk kepentingan dan sesuai dengan maksud dan tujuan Perseroan. 3. Tidak mempunyai benturan kepentingan baik langsung maupun tidak langsung atas tindakan pengurusan yang mengakibatkan kerugian. 4. Telah mengambil tindakan untuk mencegah timbul atau berlanjutnya kerugian tersebut. Tugas dan tanggung jawab anggota Direksi yang membawahkan Fungsi Kepatuhan, paling kurang mencakup: 1. Merumuskan strategi guna mendorong terciptanya Budaya Kepatuhan Perseroan. 2. Mengusulkan kebijakan kepatuhan atau prinsip-prinsip kepatuhan yang akan ditetapkan oleh Direksi. 3. Menetapkan sistem dan prosedur kepatuhan yang akan digunakan untuk menyusun ketentuan dan pedoman internal Perseroan. 4. Memastikan bahwa seluruh kebijakan, ketentuan, sistem, dan prosedur, serta kegiatan usaha yang dilakukan Bank telah sesuai dengan ketentuan Bank lndonesia dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk Prinsip Syariah bagi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah. 5. Meminimalkan Risiko Kepatuhan Perseroan. 6. Melakukan tindakan pencegahan agar kebijakan dan/ atau keputusan yang diambil Direksi Perseroan tidak menyimpang dari ketentuan Bank lndonesia dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 7. Melakukan tugas-tugas lainnya yang terkait dengan Fungsi Kepatuhan. Laporan Tahunan 2020 / PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 403
- TATA KELOLA PERUSAHAAN 8 . Melaporkan pelaksanaan tugas dan tanggung jawabnya kepada Direktur Utama dengan tembusan kepada Dewan Komisaris paling sedikit secara triwulanan. Hak dan Wewenang Direksi Direksi memiliki hak dan wewenang yang telah diatur dalam Pedoman dan Tata Tertib Kerja Direksi. Adapun hak dan wewenang Direksi adalah sebagai berikut: 1. Menetapkan kebijakan yang dipandang tepat dalam kepengurusan Perseroan. 2. Mengatur penyerahan kekuasaan Direksi unluk mewakili Perseroan di dalam dan di luar Pengadilan kepada seorang atau beberapa orang anggota Direksi yang khusus ditunjuk untuk itu atau kepada seorang atau beberapa orang pegawai Perseroan baik secara sendiri-sendiri maupun bersama-sama atau kepada orang atau badan lain. 3. Mengatur ketentuan-ketentuan tentang kepegawaian Perseroan termasuk penetapan gaji, pensiun atau jaminan hari tua, jasa produksi dan penghasilan lain bagi pegawai Perseroan berdasarkan peraturan perundang-undangan. 4. Mengangkat, memberi penghargaan atau sanksi dan memberhentikan pegawai Perseroan berdasarkan peraturan kepegawaian Perseroan dan peraturan perundang-undangan. 5. Membentuk fungsi Sekretaris Perseroan (Corporate Secretary). 6. Menghapusbuku piutang macet yang selanjutnya dilaporkan dan dipertanggungjawabkan dalam Laporan Tahunan. 7. Tidak menagih lagi sebagian atau seluruh piutang di luar pokok dalam rangka restrukturisasi dan/ atau penyelesaian kredit namun dengan kewajiban melaporkan kepada Dewan Komisaris yang ketentuan tata cara pelaporannya ditetapkan oleh Dewan Komisaris. 8. Menghapus tagih piutang bunga, denda, ongkosongkos dan piutang lainnya di luar pokok yang dilakukan dalam rangka restrukturisasi dan/atau penyelesaian piutang serta perbuatan-perbuatan lain dalam rangka penyelesaian piutang Perseroan. 9. Melakukan segala tindakan dan perbuatan lainnya mengenai pengurusan maupun pemilikan kekayaan Perseroan, mengikat Perseroan dengan pihak lain dan/atau pihak lain dengan Perseroan, termasuk tetapi tidak terbatas pada optimalisasi pemanfaatan aset Perseroan, dengan pembatasan-pembatasan sebagaimana diatur dalam peraturan perundangundangan, Anggaran Dasar dan/atau Keputusan RUPS. 404 Masa Jabatan Direksi Masa jabatan anggota Direksi ditetapkan 5 (lima) tahun dan dapat diangkat kembali untuk 1 (satu) kali masa jabatan. Anggota Direksi diangkat untuk jangka waktu terhitung sejak tanggal yang ditetapkan oleh RUPS yang mengangkatnya dan berakhir pada penutupan RUPS Tahunan yang ke-5 (lima) setelah tanggal pengangkatannya, dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal, namun tidak mengurangi hak dari RUPS untuk sewaktu-waktu dapat memberhentikan anggota Direksi sebelum masa jabatannya berakhir. Persyaratan Direksi Persyaratan Direksi yang telah diatur dalam Pedoman dan Tata Tertib Kerja adalah sebagai berikut: 1. Yang dapat diangkat sebagai anggota Direksi adalah orang perseorangan, yang memenuhi persyaratan pada saat diangkat dan selama menjabat: a. Mempunyai akhlak, moral, dan integritas yang baik. b. Cakap melakukan perbuatan hukum. c. Dalam 5 (lima) tahun sebelum pengangkatan dan selama menjabat: • Tidak pernah dinyatakan pailit. • Tidak pernah menjadi anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris yang dinyatakan bersalah menyebabkan suatu perusahaan dinyatakan pailit. • Tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana yang merugikan keuangan negara dan/atau yang berkaitan dengan sektor keuangan. • Tidak pernah menjadi anggota Direksi dan/ atau anggota Dewan Komisaris yang selama menjabat: a) Pernah tidak menyelenggarakan RUPS Tahunan. b) Pertanggungjawabannya sebagai anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris pernah tidak diterima oleh RUPS atau pernah tidak memberikan pertanggungjawaban sebagai anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris kepada RUPS. c) Pernah menyebabkan perusahaan yang memperoleh izin, persetujuan, atau pendaftaran darl OJK tidak memenuhi kewajiban menyampaikan laporan tahunan dan/atau laporan keuangan kepada OJK. d. Memiliki komitmen untuk mematuhi peraturan perundang-undangan. e. Memiliki pengetahuan dan/atau keahlian di bidang yang dibutuhkan Perseroan. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. / Laporan Tahunan 2020
- TATA KELOLA PERUSAHAAN 2 . 3. 4. 5. f. Memenuhi persyaratan-persyaratan lainnya sebagaimana ditentukan dalam UU tentang Perseroan Terbatas, Undang-undang tentang BUMN, peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal, dan peraturan perundangundangan yang terkait dengan kegiatan usaha Perseroan. Setiap anggota Direksi harus memenuhi persyaratan penilaian kemampuan dan kepatutan sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan mengenai Penilaian Kemampuan dan Kepatutan bagi Pihak Utama Lembaga Jasa Keuangan dan telah memperoleh surat persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan. Seluruh anggota Direksi wajib berdomisili di lndonesia. Direktur Utama wajib berasal dari pihak yang independen terhadap pemegang saham pengendali. Mayoritas anggota Direksi wajib memiliki pengalaman paling sedikit 5 (lima) tahun di bidang operasional dan paling rendah sebagai Pejabat Eksekutif Bank. Pengangkatan Anggota Direksi Pengangkatan anggota Direksi dilakukan melalui RUPS yang berlaku sejak penutupan RUPS. Setiap usulan penggantian dan/atau pengangkatan anggota Direksi oleh Dewan Komisaris kepada RUPS harus memperhatikan rekomendasi Komite Remunerasi dan Nominasi. Pemegang saham seri A Dwiwarna mempunyai hak istimewa, yakni mengajukan calon anggota Direksi, yang mana pencalonan mengikat bagi RUPS. Pedoman dan Tata Tertib Kerja Direksi Dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya Direksi mengacu pada Pedoman dan Tata Tertib Kerja Direksi yang telah disahkan melalui Ketetapan Direksi No. 07/DIR/KD/CMPD/2017 tentang Pedoman dan Tata Tertib Kerja Direksi. Pedoman dan Tata Tertib Kerja Direksi merupakan satu infrastruktur tata kelola yang menjadi pedoman bagi Direksi dalam melaksanakan tugas, wewenang, tanggung jawab, hak dan kewajiban selaku pengurus Perseroan. Pedoman dan Tata Tertib Kerja Direksi disusun berdasarkan prinsip-prinsip tata kelola yang baik, mengacu pada peraturan tentang Perseroan Terbatas, Anggaran Dasar dan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan mengikat Perseroan. Adapun isi Pedoman dan Tata Tertib Kerja Direksi adalah sebagai berikut: Bab I Pendahuluan Bab II Bab III Nilai-nilai Pedoman dan Tata Tertib Kerja Direksi A. Struktur dan Komposisi Direksi B. Persyaratan Anggota Direksi C. Kriteria Direktur yang Membawahkan Fungsi Kepatuhan D. Rangkap Jabatan Direksi E. Pengangkatan dan Pemberhentian Direksi F. Masa Jabatan Direksi G. Tugas dan Tanggung Jawab Direksi H. Kewajiban Direksi I. Hak dan Wewenang Direksi J. Perbuatan-perbuatan Direksi yang Memerlukan Persetujuan Dewan Komisaris K. Pembagian Tugas dan Wewenang Direksi L. Larangan M. Transaparansi N. Etika Kerja O. Waktu Kerja P. Pengaturan Rapat Q. Kepemimpinan R. Evaluasi Kinerja Direksi S. Pelaporan dan Pertanggungjawaban T. Komite Komposisi dan Dasar Pengangkatan Direksi Sesuai Pedoman dan Tata Tertib Kerja, Direksi paling sedikit terdiri dari 3 (tiga) orang. Direksi wajib dipimpin oleh seorang Direktur Utama. Seorang di antara anggota Direksi dapat diangkat sebagai Wakil Direktur Utama. Seorang di antara anggota Direksi wajib ditunjuk sebagai Direktur yang membawahkan Fungsi Kepatuhan. Selain itu, penentuan komposisi anggota Direksi memperhatikan keberagaman keahlian, pengetahuan, dan pengalaman yang dibutuhkan Perseroan. Laporan Tahunan 2020 / PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 405
- TATA KELOLA PERUSAHAAN Periode Direksi Periode 1 Januari – 23 Desember 2020 Komposisi Direksi periode 1 Januari – 23 Desember 2020 yaitu sebanyak 8 (delapan) orang yang terdiri dari 1 (satu) orang Direktur Utama dan 7 (tujuh) orang Direktur. Seluruh anggota Direksi berdomisili di wilayah kerja Kantor Pusat BTN. Komposisi dan dasar pengangkatan Direksi dapat dilihat pada tabel di bawah ini. Nama Jabatan Pelaksana Dasar Pengangkatan Tanggal Efektif Pahala Nugraha Mansury Direktur Utama Otoritas Jasa Keuangan RUPS Luar Biasa tanggal 27 November 2019 10 Februari 2020 Hirwandi Gafar Direktur Consumer and Commercial Lending Otoritas Jasa Keuangan RUPS Luar Biasa tanggal 27 November 2019 28 Agustus 2020 Nixon L. P. Napitupulu Direktur Finance, Planning, and Treasury Otoritas Jasa Keuangan RUPS Tahunan tanggal 17 Maret 2017 25 Juli 2017 Yossi Istanto Direktur Human Capital, Legal, and Compliance Otoritas Jasa Keuangan RUPS Tahunan tanggal 23 Maret 2018 10 September 2018 Elisabeth Novie Riswanti Direktur Remedial and Wholesale Risk Otoritas Jasa Keuangan RUPS Luar Biasa 29 Agustus 2019 26 Juni 2020 Andi Nirwoto Direktur Operation, IT, and Digital Banking Otoritas Jasa Keuangan RUPS Tahunan tanggal 23 Maret 2018 10 September 2018 Jasmin Direktur Distribution and Retail Funding Otoritas Jasa Keuangan RUPS Luar Biasa tanggal 27 November 2019 4 Mei 2020 Setiyo Wibowo Direktur Enterprise Risk Management, Big Data, and Analytics Otoritas Jasa Keuangan RUPS Luar Biasa tanggal 27 November 2019 3 Juli 2020 Periode 23 Desember - 31 Desember 2020 Pada tanggal 23 Desember 2020, Bapak Pahala Nugraha Mansury telah dilantik sebagai Wakil Menteri BUMN, sehingga berdasarkan ketentuan Anggaran Dasar maka jabatan yang bersangkutan sebagai Direktur Utama dinyatakan berakhir terhitung sejak terjadinya rangkap jabatan pada tanggal 23 Desember 2020. Mengingat posisi Direktur Utama lowong, maka Perseroan melalui Rapat Dewan Komisaris pada tanggal 23 Desember 2020 menunjuk Bapak Nixon L. P. Napitupulu sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Perseroan. Sehingga Komposisi Direksi periode 23 Desember – 31 Desember 2020 yaitu sebanyak 7 (tujuh) orang yang terdiri dari 1 (satu) orang Plt. Direktur Utama dan 6 (enam) orang Direktur. Seluruh anggota Direksi berdomisili di wilayah kerja Kantor Pusat BTN. Komposisi dan dasar pengangkatan Direksi dapat dilihat pada tabel di bawah ini. Nama Jabatan Pelaksana Dasar Pengangkatan Tanggal Efektif Nixon L. P. Napitupulu Plt. Direktur Utama Otoritas Jasa Keuangan RUPS Tahunan tanggal 17 Maret 2017 25 Juli 2017 Hirwandi Gafar Direktur Consumer and Commercial Lending Otoritas Jasa Keuangan RUPS Luar Biasa tanggal 27 November 2019 28 Agustus 2020 Yossi Istanto Direktur Human Capital, Legal, and Compliance Otoritas Jasa Keuangan RUPS Tahunan tanggal 23 Maret 2018 10 September 2018 Elisabeth Novie Riswanti Direktur Remedial and Wholesale Risk Otoritas Jasa Keuangan RUPS Luar Biasa 29 Agustus 2019 26 Juni 2020 Andi Nirwoto Direktur Operation, IT, and Digital Banking Otoritas Jasa Keuangan RUPS Tahunan tanggal 23 Maret 2018 10 September 2018 Jasmin Direktur Distribution and Retail Funding Otoritas Jasa Keuangan RUPS Luar Biasa tanggal 27 November 2019 4 Mei 2020 Setiyo Wibowo Direktur Enterprise Risk Management, Big Data, and Analytics Otoritas Jasa Keuangan RUPS Luar Biasa tanggal 27 November 2019 3 Juli 2020 406 PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. / Laporan Tahunan 2020
- TATA KELOLA PERUSAHAAN Program Orientasi bagi Direksi Baru Perseroan senantiasa mengadakan Program Orientasi atau Pengenalan bagi anggota Direksi yang baru diangkat agar saling mengenal dan menjalin kerja sama sebagai satu tim yang solid , komprehensif, efektif. Program orientasi tersebut juga bertujuan untuk memberikan pengetahuan mengenai kondisi Perseroan secara umum. Program pengenalan Direksi, meliputi: 1. Pelaksanaan prinsip-prinsip Good Corporate Governance dan Business Ethics di Perseroan. 2. Keterangan mengenai tugas dan tanggung jawab Dewan Komisaris dan Direksi serta hal lain yang tidak diperbolehkan. 3. Gambaran mengenai Perseroan berkaitan dengan tujuan, sifat dan lingkup kegiatan Perseroan, kinerja keuangan, strategi, rencana jangka pendek dan jangka panjang Perseroan, risiko, pengendalian internal dan masalah-masalah strategis lainnya. 4. Keterangan berkaitan dengan kewenangan yang didelegasikan, audit internal dan eksternal, sistem dan kebijakan pengendalian internal serta Komite Audit. Selama tahun 2020 tidak terdapat Direksi baru, sehingga tidak dilaksanakan program orientasi bagi anggota Direksi baru. Pembidangan Tugas Direksi Adapun pembidangan tugas Direksi adalah sebagai berikut. Tabel Pembidangan Tugas Direksi Nama Jabatan Bidang Tugas Direktur Utama Melaksanakan supervisi terhadap Internal Audit (IAD), Corporate Secretary (CSD) dan Marketing Communication (MCD). Plt. Direktur Utama Melaksanakan supervisi terhadap Internal Audit (IAD), Corporate Secretary (CSD) dan Marketing Communication (MCD). Direktur Finance, Planning, and Treasury Melaksanakan supervisi terhadap Treasury Division (TRSD), Institutional Banking (IBD), Corporate Strategy & Planning (CSPD), Finance & Accounting (FAD), Procurement & Fixed Asset Management (PFAD) dan Investor Relations & Research (IRRD). Hirwandi Gafar Direktur Consumer and Commercial Lending Melaksanakan supervisi terhadap Corporate Syndication & Transaction Banking (CSTD), Commercial Banking (CMBD), SME Banking (SMBD), Non Subsidized Mortgage & Personal Lending (NSLD), Subsidized Mortgage Lending (SMD) dan Sharia Business (SHAD). Yossi Istanto Direktur Human Capital, Legal, and Compliance Melaksanakan supervisi terhadap Human Capital Strategy (HCSD), Human Capital Management (HCMD), Learning Center (LCD), Legal (LGD) dan Compliance and Governance (CMGD). Elisabeth Novie Riswanti Direktur Remedial and Wholesale Risk Melaksanakan supervisi terhadap Commercial Credit Risk (CRD), Retail Risk (RRD), Commercial Asset Management 1 (CAMD1), Commersial Asset Management 2 (CAMD 2) dan Consumer Collection, Recovery & Asset Sales (CRSD). Andi Nirwoto Direktur Operation, IT, and Digital Banking Melaksanakan supervisi terhadap Digital Channel (DCD), Credit Operation (COD), Operation & Business Support (OBSD), IT Strategic Planning & Development (ITPD) dan IT Opeation (ITOD). Jasmin Direktur Distribution and Retail Funding Melaksanakan supervisi terhadap Corporate & Commercial Funding (CMFD), Wealth Management (WMD), Retail Funding & Services (RFSD), Service Quality & Distribution (SQND) dan Regional Office (RO). Setiyo Wibowo Direktur Enterprise Risk Management, Big Data, and Analytics Melaksanakan supervisi terhadap Enterprise Risk Management (ERMD), Transformation & Partnership Management (TPMD), Policy, Procedure & Bussines Process Reengineering (PPBD) dan Data Management & Analytics (DMD). Pahala Nugraha Mansury* Nixon L. P. Napitupulu** * Berhenti menjabat sebagai Direktur Utama sejak tanggal 23 Desember 2020. ** Mulai menjabat sebagai Plt. Direktur Utama sejak tanggal 23 Desember 2020. Laporan Tahunan 2020 / PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 407
- TATA KELOLA PERUSAHAAN Hubungan Afiliasi Direksi Kriteria hubungan afiliasi antara anggota Direksi , Dewan Komisaris, Direksi dan Pemegang Saham Pengendali meliputi: 1. Hubungan afiliasi antara anggota Direksi dengan anggota Direksi lainnya. 2. Hubungan afiliasi antara anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris. 3. Hubungan afiliasi antara anggota Direksi dengan Pemegang Saham Utama dan/atau pengendali. Hubungan afiliasi antara anggota Direksi, Dewan Komisaris, dan Pemegang Saham Pengendali, dapat dilihat sebagaimana tabel di bawah ini: Tabel Hubungan Afiliasi Direksi Hubungan Keuangan, Keluarga dan Kepengurusan Direksi Hubungan Keuangan Dengan Nama Jabatan Dewan Komisaris Ya Pahala Nugraha Mansury* Nixon L. P. Napitupulu** Tidak Direksi Ya Tidak Hubungan Keluarga Dengan Pemegang Saham Pengendali Dewan Komisaris Ya Ya Tidak Tidak Direksi Ya Tidak Pemegang Saham Pengendali Ya Tidak Hubungan Kepengurusan Dengan Perusahaan Lain Ya Tidak Direktur Utama Plt. Direktur Utama Direktur Finance, Planning, and Treasury Hirwandi Gafar Direktur Consumer and Commercial Lending Yossi Istanto Direktur Human Capital, Legal, and Compliance Elisabeth Novie Riswanti Direktur Remedial and Wholesale Risk Andi Nirwoto Direktur Operation, IT, and Digital Banking Jasmin Direktur Distribution and Retail Funding Setiyo Wibowo Direktur Enterprise Risk Management, Big Data, and Analytics * Berhenti menjabat sebagai Direktur Utama sejak tanggal 23 Desember 2020. ** Mulai menjabat sebagai Plt. Direktur Utama sejak tanggal 23 Desember 2020. Kebijakan Rangkap Jabatan Direksi Anggota Direksi dilarang merangkap jabatan sebagai: 1. Anggota Direksi pada BUMN, Badan Usaha Milik Daerah, badan usaha milik swasta. 2. Anggota Dewan Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN. 3. Jabatan struktural dan fungsional lainnya pada instansi/lembaga pemerintah pusat dan/atau daerah. 4. Pengurus partai politik, anggota legislatif dan/atau kepala daerah/wakil kepala daerah dan/atau menjadi calon legislatif atau calon kepala daerah/wakil kepala daerah. 5. Jabatan lainnya sesuai dengan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan dan jabatan lain yang dapat menimbulkan benturan kepentingan. 408 PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. / Laporan Tahunan 2020
- TATA KELOLA PERUSAHAAN Anggota Direksi dilarang merangkap jabatan sebagai anggota Direksi , anggota Dewan Komisaris atau Pejabat Eksekutif pada bank, perusahaan dan atau lembaga lain. Tidak termasuk rangkap jabatan dalam hal Direksi yang bertanggung jawab terhadap pengawasan atas penyertaan Perseroan pada perusahaan anak, menjalankan tugas fungsional menjadi anggota Dewan Komisaris pada perusahaan anak bukan bank yang dikendalikan oleh Perseroan, sepanjang tidak mengakibatkan yang bersangkutan mengabaikan pelaksanaan tugas dan tanggung jawab sebagai anggota Direksi Perseroan. Anggota Direksi dilarang merangkap jabatan sebagai anggota Dewan Komisaris pada perusahaan lain, kecuali: 1. Anggota Dewan Komisaris pada anak perusahaan/perusahaan patungan BUMN yang bersangkutan, dengan ketentuan hanya berhak atas akumulasi penghasilan sebagai anggota Dewan Komisaris pada satu atau lebih anak perusahaan/ perusahaan patungan maksimal sebesar 30% (tiga puluh persen) dari gaji Anggota Direksi yang bersangkutan di BUMN, sedangkan penghasilan lain/selebihnya diserahkan menjadi penghasilan BUMN yang bersangkutan. 2. Anggota Dewan Komisaris pada perusahaan lain untuk mewakili/memperjuangkan kepentingan BUMN sepanjang memperoleh izin dari Menteri BUMN. Tabel Rangkap Jabatan Direksi Nama Pahala Nugraha Mansury* Nixon L. P. Napitupulu** Jabatan Direktur Utama Plt. Direktur Utama Direktur Finance, Planning, and Treasury Jabatan pada Perusahaan/Instansi Lain Nama Perusahaan/ Instansi Lain - - - - Hirwandi Gafar Direktur Consumer and Commercial Lending - - Yossi Istanto Direktur Human Capital, Legal, and Compliance - - Elisabeth Novie Riswanti Direktur Remedial and Wholesale Risk - - Andi Nirwoto Direktur Operation, IT, and Digital Banking - - Jasmin Direktur Distribution and Retail Funding - - Setiyo Wibowo Direktur Enterprise Risk Management, Big Data, and Analytics - - * Berhenti menjabat sebagai Direktur Utama sejak tanggal 23 Desember 2020. ** Mulai menjabat sebagai Plt. Direktur Utama sejak tanggal 23 Desember 2020. Pengelolaan Benturan Kepentingan Direksi Setiap anggota Direksi dilarang mengambil dan/atau menerima keuntungan pribadi baik secara langsung maupun tidak langsung dari kegiatan Perseroan, selain remunerasi dan fasilitas lain yang sah, yang ditetapkan berdasarkan keputusan RUPS. Anggota Direksi dilarang memanfaatkan Perseroan untuk kepentingan pribadi, keluarga dan/atau pihak lain yang dapat merugikan atau mengurangi keuntungan Perseroan. Anggota Direksi dilarang memberikan atau menawarkan atau menerima, baik langsung maupun tidak langsung, sesuatu yang berharga kepada atau dari pelanggan atau seorang pejabat Pemerintah untuk mempengaruhi atau sebagai imbalan atas apa yang telah dilakukannya dan tindakan lainnya, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Setiap anggota Direksi yang secara pribadi dengan cara apapun, baik secara langsung maupun secara tidak langsung, mempunyai kepentingan dalam suatu transaksi, kontrak atau kontrak yang diusulkan dalam mana Perseroan menjadi salah satu pihaknya harus dinyatakan sifat kepentingannya dalam suatu Rapat Direksi dan karenanya tidak berhak untuk ikut dalam mengambil suara mengenai hal-hal yang berhubungan dengan transaksi atau kontrak tersebut. Dalam hal terjadi Benturan Kepentingan (conflict interest) yaitu suatu kondisi saat kepentingan ekonomis Perseroan berbenturan dengan kepentingan ekonomis pribadi, maka Anggota Direksi hendaknya senantiasa harus: 1. Mengutamakan kepentingan Perseroan dan tidak mengurangi keuntungan Perseroan dalam hal teriadi benturan kepentingan. 2. Menghindarkan diri dari pengambilan keputusan dalam situasi dan kondisi adanya benturan kepentingan. 3. Melakukan pengungkapan dalam hal pengambilan keputusan tetap harus diambil pada kondisi adanya benturan kepentingan. Laporan Tahunan 2020 / PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 409
- TATA KELOLA PERUSAHAAN 4 . Dalam hal pemberian kredit kepada anggota Direksi, harus berdasarkan batas kewajaran sesuai dengan peraturan Perseroan yang berlaku tanpa membedakan dengan nasabah lainnya (arm’s length basis). 5. Melaporkan transaksi saham Perseroan dalam waktu 3 (tiga) hari kerja. Kepemilikan Saham Direksi Seluruh anggota Direksi telah mengungkapkan kepemilikan saham yang mencapai 5% (lima persen) atau lebih, baik pada Perseroan maupun pada bank dan perusahaan lain, yang berkedudukan di dalam dan di luar negeri. Tabel Kepemilikan Saham Direksi Nama Pahala Nugraha Mansury* Nixon L. P. Napitupulu** Jabatan Direktur Utama Plt. Direktur Utama Direktur Finance, Planning, and Treasury Bank BTN (Jumlah Lembar Saham) 453.100*** 1.220.800 Hirwandi Gafar Direktur Consumer and Commercial Lending 56.000 Yossi Istanto Direktur Human Capital, Legal, and Compliance 70.200 Elisabeth Novie Riswanti Direktur Remedial and Wholesale Risk 25.000 Andi Nirwoto Direktur Operation, IT, and Digital Banking 70.200 Jasmin Direktur Distribution and Retail Funding Nihil Setiyo Wibowo Direktur Enterprise Risk Management, Big Data, and Analytics Nihil * Berhenti menjabat sebagai Direktur Utama sejak tanggal 23 Desember 2020. ** Mulai menjabat sebagai Plt. Direktur Utama sejak tanggal 23 Desember 2020. ***Kepemilikan Saham periode November 2020. Rapat Direksi Penyelenggaraan rapat Direksi dapat dilakukan setiap waktu apabila dipandang perlu oleh seorang atau lebih anggota Direksi atau atas permintaan tertulis dari seorang atau lebih anggota Dewan Komisaris. Rapat Direksi diadakan di tempat kedudukan Perseroan atau di tempat kegiatan usaha Perseroan atau ditempat lain di wilayah Republik Indonesia. Pengambilan keputusan Direksi dilakukan berdasarkan musyawarah mufakat, pengambilan keputusan dilakukan berdasarkan pemungutan suara. Keputusan pada pemungutan suara harus memperoleh suara lebih dari ½ (satu per dua) bagian dari jumlah suara yang sah yang dikeluarkan dalam rapat. Hasil rapat wajib dituangkan dalam risalah rapat yang ditandatangani oleh seluruh anggota Direksi yang hadir dan disampaikan kepada seluruh anggota Direksi. Rencana Rapat Direksi Berdasarkan keputusan pada Rapat Direksi, telah disepakati bahwa Rapat Direksi tahun 2020 akan dilaksanakan minimal 1 (satu) kali tiap bulan setiap hari Senin dan/atau sesuai kebutuhan. Direksi juga melakukan Rapat bersama Komite dibawah Direksi yang dijadwalkan waktunya sesuai kebutuhan. Direksi wajib mengadakan rapat Direksi secara berkala paling sedikit 1 (satu) kali dalam setiap bulan atau yang disebut Rapat Terjadwal Direksi (Rapat ALCO dan Performance Review). Direksi harus menjadwalkan Rapat Terjadwal Direksi untuk tahun berikutnya sebelum berakhirnya tahun buku. Rapat Terjadwal Direksi wajib dihadiri oleh minimal 2/3 dari jumlah anggota Direksi. Pemanggilan rapat Direksi dilakukan secara tertulis dan disampaikan secara langsung kepada setiap anggota Direksi dan tanda terima yang memadai atau dengan pos paling lambat 5 (lima) hari sebelum rapat diadakan. Bahan rapat disampaikan kepada peserta rapat paling lambat 5 (lima) hari kerja sebelum rapat diselenggarakan melalui sarana email atau sarana tercepat lainnya. 410 PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. / Laporan Tahunan 2020
- TATA KELOLA PERUSAHAAN Agenda , Tanggal dan Peserta Rapat Direksi Sepanjang tahun 2020, agenda, tanggal dan peserta Rapat Direksi adalah sebagai berikut. Tabel Rapat Direksi No. 1. 2. 3. Tanggal 8 Januari 2020 17 Januari 2020 17 Januari 2020 Peserta Rapat Agenda Internal Direksi Struktur Organisasi Perseroan Paparan Kinerja Perseroan Desember 2019 Pahala Nugraha Mansury Hadir Hirwandi Gafar Hadir Nixon L. P. Napitupulu Hadir Yossi Istanto Hadir Elisabeth Novie Riswanti Hadir Andi Nirwoto Hadir Jasmin Hadir Setiyo Wibowo Hadir Pahala Nugraha Mansury Hadir Hirwandi Gafar Hadir Nixon L. P. Napitupulu Hadir Yossi Istanto Hadir Elisabeth Novie Riswanti Hadir Andi Nirwoto Hadir Jasmin Tidak Hadir Setiyo Wibowo Tidak Hadir Pahala Nugraha Mansury Hadir Hirwandi Gafar Hadir Nixon L. P. Napitupulu Hadir Yossi Istanto Elisabeth Novie Riswanti Andi Nirwoto 4. 21 Januari 2020 BTN Solusi 22 Januari 2020 Hadir Tidak Hadir Setiyo Wibowo Tidak Hadir Hirwandi Gafar 5. Hadir Tidak Hadir Jasmin Pahala Nugraha Mansury Performance Review Desember 2019 Kehadiran Hadir Tidak Hadir Nixon L. P. Napitupulu Hadir Yossi Istanto Hadir Elisabeth Novie Riswanti Hadir Andi Nirwoto Hadir Jasmin Hadir Setiyo Wibowo Hadir Pahala Nugraha Mansury Hadir Hirwandi Gafar Hadir Nixon L. P. Napitupulu Hadir Yossi Istanto Tidak Hadir Elisabeth Novie Riswanti Hadir Andi Nirwoto Hadir Jasmin Hadir Setiyo Wibowo Hadir Laporan Tahunan 2020 / PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 411
- TATA KELOLA PERUSAHAAN No . 6. 7. 8. 9. 10. 412 Tanggal 23 Januari 2020 27 Januari 2020 27 Januari 2020 27 Januari 2020 27 Januari 2020 Peserta Rapat Agenda Penerbitan Obligasi dan Transaksi Sekuritas Tahun 2020 PSAK 71 dan PSAK 73 Entry Meeting Audit BPK Update Agenda RUPST 2020 Koordinasi Acara HUT dan Komunikasi Perseroan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. / Laporan Tahunan 2020 Kehadiran Pahala Nugraha Mansury Hadir Hirwandi Gafar Hadir Nixon L. P. Napitupulu Hadir Yossi Istanto Hadir Elisabeth Novie Riswanti Hadir Andi Nirwoto Hadir Jasmin Hadir Setiyo Wibowo Hadir Pahala Nugraha Mansury Hadir Hirwandi Gafar Hadir Nixon L. P. Napitupulu Hadir Yossi Istanto Hadir Elisabeth Novie Riswanti Hadir Andi Nirwoto Hadir Jasmin Hadir Setiyo Wibowo Hadir Pahala Nugraha Mansury Hadir Hirwandi Gafar Hadir Nixon L. P. Napitupulu Hadir Yossi Istanto Hadir Elisabeth Novie Riswanti Hadir Andi Nirwoto Hadir Jasmin Hadir Setiyo Wibowo Hadir Pahala Nugraha Mansury Hadir Hirwandi Gafar Hadir Nixon L. P. Napitupulu Hadir Yossi Istanto Hadir Elisabeth Novie Riswanti Hadir Andi Nirwoto Hadir Jasmin Hadir Setiyo Wibowo Hadir Pahala Nugraha Mansury Hadir Hirwandi Gafar Hadir Nixon L. P. Napitupulu Hadir Yossi Istanto Hadir Elisabeth Novie Riswanti Hadir Andi Nirwoto Hadir Jasmin Hadir Setiyo Wibowo Hadir
- TATA KELOLA PERUSAHAAN No . Tanggal 11. 27 Januari 2020 12. 31 Januari 2020 Peserta Rapat Agenda BPI Fase II Struktur Organisasi L 2 Pahala Nugraha Mansury Hadir Hirwandi Gafar Hadir Nixon L. P. Napitupulu Hadir Yossi Istanto Hadir Elisabeth Novie Riswanti Hadir Andi Nirwoto Hadir Jasmin Hadir Setiyo Wibowo Hadir Pahala Nugraha Mansury Hadir Hirwandi Gafar Hadir Nixon L. P. Napitupulu Hadir Yossi Istanto Hadir Elisabeth Novie Riswanti Hadir Andi Nirwoto Hadir Jasmin 13. 31 Januari 2020 Rencana WO Januari 2020 15. 10 Februari 2020 10 Februari 2020 Update Agenda RUPST 2020 Evaluasi dan Usulan Komite di bawah Supervisi Direksi Tidak Hadir Setiyo Wibowo Hadir Pahala Nugraha Mansury Hadir Hirwandi Gafar Hadir Nixon L. P. Napitupulu Hadir Yossi Istanto Hadir Elisabeth Novie Riswanti Hadir Andi Nirwoto Hadir Jasmin 14. Kehadiran Tidak Hadir Setiyo Wibowo Hadir Pahala Nugraha Mansury Hadir Hirwandi Gafar Hadir Nixon L. P. Napitupulu Hadir Yossi Istanto Hadir Elisabeth Novie Riswanti Hadir Andi Nirwoto Hadir Jasmin Hadir Setiyo Wibowo Hadir Pahala Nugraha Mansury Hadir Hirwandi Gafar Hadir Nixon L. P. Napitupulu Hadir Yossi Istanto Hadir Elisabeth Novie Riswanti Hadir Andi Nirwoto Hadir Jasmin Hadir Setiyo Wibowo Hadir Laporan Tahunan 2020 / PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 413
- TATA KELOLA PERUSAHAAN No . Tanggal 16. 10 Februari 2020 17. 18. 19. 20. 414 10 Februari 2020 10 Februari 2020 10 Februari 2020 10 Februari 2020 Peserta Rapat Agenda Closing Meeting Penugasan Audit atas Laporan Keuangan untuk Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019 Rapat Komite Produk “KPR BTN Rumah Sederhana” Program Budaya Perusahaan Update Temuan Audit Strategi dan Pengembangan Mechant Aquiring PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. / Laporan Tahunan 2020 Kehadiran Pahala Nugraha Mansury Hadir Hirwandi Gafar Hadir Nixon L. P. Napitupulu Hadir Yossi Istanto Hadir Elisabeth Novie Riswanti Hadir Andi Nirwoto Hadir Jasmin Hadir Setiyo Wibowo Hadir Pahala Nugraha Mansury Hadir Hirwandi Gafar Hadir Nixon L. P. Napitupulu Hadir Yossi Istanto Hadir Elisabeth Novie Riswanti Hadir Andi Nirwoto Hadir Jasmin Hadir Setiyo Wibowo Hadir Pahala Nugraha Mansury Hadir Hirwandi Gafar Hadir Nixon L. P. Napitupulu Hadir Yossi Istanto Hadir Elisabeth Novie Riswanti Hadir Andi Nirwoto Hadir Jasmin Hadir Setiyo Wibowo Hadir Pahala Nugraha Mansury Hadir Hirwandi Gafar Hadir Nixon L. P. Napitupulu Hadir Yossi Istanto Hadir Elisabeth Novie Riswanti Hadir Andi Nirwoto Hadir Jasmin Hadir Setiyo Wibowo Hadir Pahala Nugraha Mansury Hadir Hirwandi Gafar Hadir Nixon L. P. Napitupulu Hadir Yossi Istanto Hadir Elisabeth Novie Riswanti Hadir Andi Nirwoto Hadir Jasmin Hadir Setiyo Wibowo Hadir
- TATA KELOLA PERUSAHAAN No . Tanggal 21. 17 Februari 2020 22. 23. 24. 25. 17 Februari 2020 24 Februari 2020 24 Februari 2020 26 Februari 2020 Peserta Rapat Agenda Usulan Hasil Evaluasi Realisasi dan Proses Kredit Konsumer Non Subsidi dan Subsidi Penyusunan Laporan Tahunan Bank BTN Tahun 2019 Prognosa Kinerja Februari 2020 KPI dan Dividend Policy Tata Kelola Komite Kredit Kehadiran Pahala Nugraha Mansury Hadir Hirwandi Gafar Hadir Nixon L. P. Napitupulu Hadir Yossi Istanto Hadir Elisabeth Novie Riswanti Hadir Andi Nirwoto Hadir Jasmin Hadir Setiyo Wibowo Hadir Pahala Nugraha Mansury Hadir Hirwandi Gafar Hadir Nixon L. P. Napitupulu Hadir Yossi Istanto Hadir Elisabeth Novie Riswanti Hadir Andi Nirwoto Hadir Jasmin Hadir Setiyo Wibowo Hadir Pahala Nugraha Mansury Hadir Hirwandi Gafar Hadir Nixon L. P. Napitupulu Hadir Yossi Istanto Hadir Elisabeth Novie Riswanti Hadir Andi Nirwoto Hadir Jasmin Hadir Setiyo Wibowo Hadir Pahala Nugraha Mansury Hadir Hirwandi Gafar Hadir Nixon L. P. Napitupulu Hadir Yossi Istanto Hadir Elisabeth Novie Riswanti Hadir Andi Nirwoto Hadir Jasmin Hadir Setiyo Wibowo Hadir Pahala Nugraha Mansury Hadir Hirwandi Gafar Hadir Nixon L. P. Napitupulu Hadir Yossi Istanto Hadir Elisabeth Novie Riswanti Hadir Andi Nirwoto Hadir Jasmin Hadir Setiyo Wibowo Hadir Laporan Tahunan 2020 / PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 415
- TATA KELOLA PERUSAHAAN No . 26. 27. 28. 29. 30. 416 Tanggal 2 Maret 2020 2 Maret 2020 2 Maret 2020 2 Maret 2020 2 Maret 2020 Peserta Rapat Agenda Update Kinerja , Volume, Estimasi FBI, Kinerja NPL dan Dampaknya terhadap Laba Update Skenario RUPST 2020 KPI 2019/2020 Update Rencana Penyertaan Modal Pada PT Asuransi Jiwasraya Putra (Project Lotus Putra) Merchant Aquiring BTN PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. / Laporan Tahunan 2020 Kehadiran Pahala Nugraha Mansury Hadir Hirwandi Gafar Hadir Nixon L. P. Napitupulu Hadir Yossi Istanto Hadir Elisabeth Novie Riswanti Hadir Andi Nirwoto Hadir Jasmin Hadir Setiyo Wibowo Hadir Pahala Nugraha Mansury Hadir Hirwandi Gafar Hadir Nixon L. P. Napitupulu Hadir Yossi Istanto Hadir Elisabeth Novie Riswanti Hadir Andi Nirwoto Hadir Jasmin Hadir Setiyo Wibowo Hadir Pahala Nugraha Mansury Hadir Hirwandi Gafar Hadir Nixon L. P. Napitupulu Hadir Yossi Istanto Hadir Elisabeth Novie Riswanti Hadir Andi Nirwoto Hadir Jasmin Hadir Setiyo Wibowo Hadir Pahala Nugraha Mansury Hadir Hirwandi Gafar Hadir Nixon L. P. Napitupulu Hadir Yossi Istanto Hadir Elisabeth Novie Riswanti Hadir Andi Nirwoto Hadir Jasmin Hadir Setiyo Wibowo Hadir Pahala Nugraha Mansury Hadir Hirwandi Gafar Hadir Nixon L. P. Napitupulu Hadir Yossi Istanto Hadir Elisabeth Novie Riswanti Hadir Andi Nirwoto Hadir Jasmin Hadir Setiyo Wibowo Hadir
- TATA KELOLA PERUSAHAAN No . 31. 32. 33. 34. 35. Tanggal 2 Maret 2020 6 Maret 2020 9 Maret 2020 9 Maret 2020 9 Maret 2020 Peserta Rapat Agenda Dampak Corona Terhadap Kinerja Perseroan Business Continuity Plan 2019 Novel Corona (COVID-19) 8 Inisiatif Strategi Perseroan dan CBC dan BPI Komersial Aturan Threshold bagi Direksi Update Materi RUPST 2020 Kehadiran Pahala Nugraha Mansury Hadir Hirwandi Gafar Hadir Nixon L. P. Napitupulu Hadir Yossi Istanto Hadir Elisabeth Novie Riswanti Hadir Andi Nirwoto Hadir Jasmin Hadir Setiyo Wibowo Hadir Pahala Nugraha Mansury Hadir Hirwandi Gafar Hadir Nixon L. P. Napitupulu Hadir Yossi Istanto Hadir Elisabeth Novie Riswanti Hadir Andi Nirwoto Hadir Jasmin Hadir Setiyo Wibowo Hadir Pahala Nugraha Mansury Hadir Hirwandi Gafar Hadir Nixon L. P. Napitupulu Hadir Yossi Istanto Hadir Elisabeth Novie Riswanti Hadir Andi Nirwoto Hadir Jasmin Hadir Setiyo Wibowo Hadir Pahala Nugraha Mansury Hadir Hirwandi Gafar Hadir Nixon L. P. Napitupulu Hadir Yossi Istanto Hadir Elisabeth Novie Riswanti Hadir Andi Nirwoto Hadir Jasmin Hadir Setiyo Wibowo Hadir Pahala Nugraha Mansury Hadir Hirwandi Gafar Hadir Nixon L. P. Napitupulu Hadir Yossi Istanto Hadir Elisabeth Novie Riswanti Hadir Andi Nirwoto Hadir Jasmin Hadir Setiyo Wibowo Hadir Laporan Tahunan 2020 / PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 417
- TATA KELOLA PERUSAHAAN No . 36. 37. 38. 39. 40. 418 Tanggal 11 Maret 2020 16 Maret 2020 16 Maret 2020 23 Maret 2020 23 Maret 2020 Peserta Rapat Agenda Rencana Kunjungan dan Pengarahan Dewan Komisaris dan Jajaran Direksi Perseroan ke Kantor Cabang Prognosa Kinerja Maret 2020 Pengadaan Jasa Konsultansi BPI SME & Commercial Lending dan Corporate Plan Tahun 2020 – 2025 KPTI Stress Testing COVID-19 terhadap Kualitas Kredit dan Strategi Penyelesaian NPL di CAMD PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. / Laporan Tahunan 2020 Kehadiran Pahala Nugraha Mansury Hadir Hirwandi Gafar Hadir Nixon L. P. Napitupulu Hadir Yossi Istanto Hadir Elisabeth Novie Riswanti Hadir Andi Nirwoto Hadir Jasmin Hadir Setiyo Wibowo Hadir Pahala Nugraha Mansury Hadir Hirwandi Gafar Hadir Nixon L. P. Napitupulu Hadir Yossi Istanto Hadir Elisabeth Novie Riswanti Hadir Andi Nirwoto Hadir Jasmin Hadir Setiyo Wibowo Hadir Pahala Nugraha Mansury Hadir Hirwandi Gafar Hadir Nixon L. P. Napitupulu Hadir Yossi Istanto Hadir Elisabeth Novie Riswanti Hadir Andi Nirwoto Hadir Jasmin Hadir Setiyo Wibowo Hadir Pahala Nugraha Mansury Hadir Hirwandi Gafar Hadir Nixon L. P. Napitupulu Hadir Yossi Istanto Hadir Elisabeth Novie Riswanti Hadir Andi Nirwoto Hadir Jasmin Hadir Setiyo Wibowo Hadir Pahala Nugraha Mansury Hadir Hirwandi Gafar Hadir Nixon L. P. Napitupulu Hadir Yossi Istanto Hadir Elisabeth Novie Riswanti Hadir Andi Nirwoto Hadir Jasmin Hadir Setiyo Wibowo Hadir
- TATA KELOLA PERUSAHAAN No . 41. 42. 43. 44. 45. Tanggal 23 Maret 2020 24 Maret 2020 24 Maret 2020 24 Maret 2020 26 Maret 2020 Peserta Rapat Agenda Performance Review Februari 2020 Manpower Planning and Culture Program 2020 Laporan Proses Pengadaan Underwriter Penerbitan Obligasi Laporan Project Lotus Putra Evaluasi Realisasi dan Proses Kredit Konsumer - RLPC dan Mekanisme Akad Kredit dengan Kondisi Terbatasnya Layanan di Kantor Pajak dan BPN Kehadiran Pahala Nugraha Mansury Hadir Hirwandi Gafar Hadir Nixon L. P. Napitupulu Hadir Yossi Istanto Hadir Elisabeth Novie Riswanti Hadir Andi Nirwoto Hadir Jasmin Hadir Setiyo Wibowo Hadir Pahala Nugraha Mansury Hadir Hirwandi Gafar Hadir Nixon L. P. Napitupulu Hadir Yossi Istanto Hadir Elisabeth Novie Riswanti Hadir Andi Nirwoto Hadir Jasmin Hadir Setiyo Wibowo Hadir Pahala Nugraha Mansury Hadir Hirwandi Gafar Hadir Nixon L. P. Napitupulu Hadir Yossi Istanto Hadir Elisabeth Novie Riswanti Hadir Andi Nirwoto Hadir Jasmin Hadir Setiyo Wibowo Hadir Pahala Nugraha Mansury Hadir Hirwandi Gafar Hadir Nixon L. P. Napitupulu Hadir Yossi Istanto Hadir Elisabeth Novie Riswanti Hadir Andi Nirwoto Hadir Jasmin Hadir Setiyo Wibowo Hadir Pahala Nugraha Mansury Hadir Hirwandi Gafar Hadir Nixon L. P. Napitupulu Hadir Yossi Istanto Hadir Elisabeth Novie Riswanti Tidak Hadir Andi Nirwoto Hadir Jasmin Hadir Setiyo Wibowo Hadir Laporan Tahunan 2020 / PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 419
- TATA KELOLA PERUSAHAAN No . 46. 47. 48. 49. 50. 420 Tanggal 30 Maret 2020 30 Maret 2020 30 Maret 2020 6 April 2020 6 April 2020 Peserta Rapat Agenda Stress Testing Dampak Wabah COVID-19 terhadap Kualitas Kredit dan Pembiayaan Perseroan Prognosa Kinerja Maret 2020 Usulan Percepatan Proses Untuk Calon Debitur Kategori Low Risk dan Usulan Relaksasi Ketentuan Pegawai Kontrak Peningkatan Produktivitas Pegawai WFH Usulan Proses dan Kebijakan KPR Subsidi Karena Dampak COVID-19, Strategi Penyaluran KPR Bersubsidi 2020, Strategi dan Kebijakan KPR Karena Dampak COVID-19 PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. / Laporan Tahunan 2020 Kehadiran Pahala Nugraha Mansury Hadir Hirwandi Gafar Hadir Nixon L. P. Napitupulu Hadir Yossi Istanto Hadir Elisabeth Novie Riswanti Hadir Andi Nirwoto Hadir Jasmin Hadir Setiyo Wibowo Hadir Pahala Nugraha Mansury Hadir Hirwandi Gafar Hadir Nixon L. P. Napitupulu Hadir Yossi Istanto Hadir Elisabeth Novie Riswanti Hadir Andi Nirwoto Hadir Jasmin Hadir Setiyo Wibowo Hadir Pahala Nugraha Mansury Hadir Hirwandi Gafar Hadir Nixon L. P. Napitupulu Hadir Yossi Istanto Hadir Elisabeth Novie Riswanti Hadir Andi Nirwoto Hadir Jasmin Hadir Setiyo Wibowo Hadir Pahala Nugraha Mansury Hadir Hirwandi Gafar Hadir Nixon L. P. Napitupulu Hadir Yossi Istanto Hadir Elisabeth Novie Riswanti Hadir Andi Nirwoto Hadir Jasmin Hadir Setiyo Wibowo Hadir Pahala Nugraha Mansury Hadir Hirwandi Gafar Hadir Nixon L. P. Napitupulu Hadir Yossi Istanto Hadir Elisabeth Novie Riswanti Hadir Andi Nirwoto Hadir Jasmin Hadir Setiyo Wibowo Hadir
- TATA KELOLA PERUSAHAAN No . 51. 52. 53. Tanggal 6 April 2020 6 April 2020 7 April 2020 Peserta Rapat Agenda Online Onboarding for Open Account Bank BTN Strategi Pencapaian FBI Ritel 2020 Supervisi Direksi Pada Unit Kerja Pahala Nugraha Mansury Hadir Hirwandi Gafar Hadir Nixon L. P. Napitupulu Hadir Yossi Istanto Hadir Elisabeth Novie Riswanti Hadir Andi Nirwoto Hadir Jasmin Hadir Setiyo Wibowo Hadir Pahala Nugraha Mansury Hadir Hirwandi Gafar Hadir Nixon L. P. Napitupulu Hadir Yossi Istanto Hadir Elisabeth Novie Riswanti Hadir Andi Nirwoto Hadir Jasmin Hadir Setiyo Wibowo Hadir Pahala Nugraha Mansury Hadir Hirwandi Gafar Hadir Nixon L. P. Napitupulu Hadir Yossi Istanto Hadir Elisabeth Novie Riswanti Hadir Andi Nirwoto Hadir Jasmin 54. 55. 8 April 2020 13 April 2020 Usulan Pembentukan Unit Pemutus Kredit Restrukturisasi Rapat Dana Pensiun Kehadiran Tidak Hadir Setiyo Wibowo Hadir Pahala Nugraha Mansury Hadir Hirwandi Gafar Hadir Nixon L. P. Napitupulu Hadir Yossi Istanto Hadir Elisabeth Novie Riswanti Hadir Andi Nirwoto Hadir Jasmin Hadir Setiyo Wibowo Hadir Pahala Nugraha Mansury Hadir Hirwandi Gafar Hadir Nixon L. P. Napitupulu Hadir Yossi Istanto Hadir Elisabeth Novie Riswanti Hadir Andi Nirwoto Hadir Jasmin Hadir Setiyo Wibowo Hadir Laporan Tahunan 2020 / PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 421
- TATA KELOLA PERUSAHAAN No . 56. 57. 58. 59. 60. 422 Tanggal 13 April 2020 13 April 2020 13 April 2020 17 April 2020 20 April 2020 Peserta Rapat Agenda Merchant Aquiring BTN Kinerja Laporan Keuangan Maret 2020 Review Portofolio Kredit Terdampak COVID-19 Usulan Efisiensi Biaya Tahun 2020 Dampak Perlambatan Bisnis Akibat COVID-19 Rencana Penerbitan Sukuk Perseroan Tahun 2020 PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. / Laporan Tahunan 2020 Kehadiran Pahala Nugraha Mansury Hadir Hirwandi Gafar Hadir Nixon L. P. Napitupulu Hadir Yossi Istanto Hadir Elisabeth Novie Riswanti Hadir Andi Nirwoto Hadir Jasmin Hadir Setiyo Wibowo Hadir Pahala Nugraha Mansury Hadir Hirwandi Gafar Hadir Nixon L. P. Napitupulu Hadir Yossi Istanto Hadir Elisabeth Novie Riswanti Hadir Andi Nirwoto Hadir Jasmin Hadir Setiyo Wibowo Hadir Pahala Nugraha Mansury Hadir Hirwandi Gafar Hadir Nixon L. P. Napitupulu Hadir Yossi Istanto Hadir Elisabeth Novie Riswanti Hadir Andi Nirwoto Hadir Jasmin Hadir Setiyo Wibowo Hadir Pahala Nugraha Mansury Hadir Hirwandi Gafar Hadir Nixon L. P. Napitupulu Hadir Yossi Istanto Hadir Elisabeth Novie Riswanti Hadir Andi Nirwoto Hadir Jasmin Hadir Setiyo Wibowo Hadir Pahala Nugraha Mansury Hadir Hirwandi Gafar Hadir Nixon L. P. Napitupulu Hadir Yossi Istanto Hadir Elisabeth Novie Riswanti Hadir Andi Nirwoto Hadir Jasmin Hadir Setiyo Wibowo Hadir
- TATA KELOLA PERUSAHAAN No . 61. 62. 63. 64. 65. Tanggal 20 April 2020 20 April 2020 20 April 2020 23 April 2020 27 April 2020 Peserta Rapat Agenda Penyaluran BLT dan Kartu Prakerja Evaluasi Program Optimalisasi Produktivitas Pegawai WFH 2020 Rencana Pengembangan Tabungan dan Giro Rapat Bersama Direksi - Dewan Komisaris (Overview UUS) Enhancement SCF dan CMS Kehadiran Pahala Nugraha Mansury Hadir Hirwandi Gafar Hadir Nixon L. P. Napitupulu Hadir Yossi Istanto Hadir Elisabeth Novie Riswanti Hadir Andi Nirwoto Hadir Jasmin Hadir Setiyo Wibowo Hadir Pahala Nugraha Mansury Hadir Hirwandi Gafar Hadir Nixon L. P. Napitupulu Hadir Yossi Istanto Hadir Elisabeth Novie Riswanti Hadir Andi Nirwoto Hadir Jasmin Hadir Setiyo Wibowo Hadir Pahala Nugraha Mansury Hadir Hirwandi Gafar Hadir Nixon L. P. Napitupulu Hadir Yossi Istanto Hadir Elisabeth Novie Riswanti Hadir Andi Nirwoto Hadir Jasmin Hadir Setiyo Wibowo Hadir Pahala Nugraha Mansury Hadir Hirwandi Gafar Hadir Nixon L. P. Napitupulu Hadir Yossi Istanto Hadir Elisabeth Novie Riswanti Hadir Andi Nirwoto Hadir Jasmin Hadir Setiyo Wibowo Hadir Pahala Nugraha Mansury Hadir Hirwandi Gafar Hadir Nixon L. P. Napitupulu Hadir Yossi Istanto Hadir Elisabeth Novie Riswanti Hadir Andi Nirwoto Hadir Jasmin Hadir Setiyo Wibowo Hadir Laporan Tahunan 2020 / PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 423
- TATA KELOLA PERUSAHAAN No . 66. 67. 68. 69. 70. 424 Tanggal 27 April 2020 27 April 2020 27 April 2020 4 Mei 2020 4 Mei 2020 Peserta Rapat Agenda Segmentasi Kredit BUMN dan Review Struktur Organisasi Business Continuity Plan 2019 Novel Corona (COVID-19) Pembagian Debitur CAMD 1 dan CAMD 2 Kinerja Kualitas Kredit April 2020 Pengelolaan LAR dan Watchlist PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. / Laporan Tahunan 2020 Kehadiran Pahala Nugraha Mansury Hadir Hirwandi Gafar Hadir Nixon L. P. Napitupulu Hadir Yossi Istanto Hadir Elisabeth Novie Riswanti Hadir Andi Nirwoto Hadir Jasmin Hadir Setiyo Wibowo Hadir Pahala Nugraha Mansury Hadir Hirwandi Gafar Hadir Nixon L. P. Napitupulu Hadir Yossi Istanto Hadir Elisabeth Novie Riswanti Hadir Andi Nirwoto Hadir Jasmin Hadir Setiyo Wibowo Hadir Pahala Nugraha Mansury Hadir Hirwandi Gafar Hadir Nixon L. P. Napitupulu Hadir Yossi Istanto Hadir Elisabeth Novie Riswanti Hadir Andi Nirwoto Hadir Jasmin Hadir Setiyo Wibowo Hadir Pahala Nugraha Mansury Hadir Hirwandi Gafar Hadir Nixon L. P. Napitupulu Hadir Yossi Istanto Hadir Elisabeth Novie Riswanti Hadir Andi Nirwoto Hadir Jasmin Hadir Setiyo Wibowo Hadir Pahala Nugraha Mansury Hadir Hirwandi Gafar Hadir Nixon L. P. Napitupulu Hadir Yossi Istanto Hadir Elisabeth Novie Riswanti Hadir Andi Nirwoto Hadir Jasmin Hadir Setiyo Wibowo Hadir
- TATA KELOLA PERUSAHAAN No . 71. 72. 73. 74. 75. Tanggal 4 Mei 2020 5 Mei 2020 11 Mei 2020 11 Mei 2020 11 Mei 2020 Peserta Rapat Agenda Optimalisasi Produktivitas Pegawai WFH Evaluasi Minggu III Performance Review Maret 2020 Roadmap Digital Channel BTN Usulan Guideline Revisi RBB BTN Tahun 2020 Rekapitulasi Data Portofolio BTN Pemenuhan Data Himbara - PEN Kehadiran Pahala Nugraha Mansury Hadir Hirwandi Gafar Hadir Nixon L. P. Napitupulu Hadir Yossi Istanto Hadir Elisabeth Novie Riswanti Hadir Andi Nirwoto Hadir Jasmin Hadir Setiyo Wibowo Hadir Pahala Nugraha Mansury Hadir Hirwandi Gafar Hadir Nixon L. P. Napitupulu Hadir Yossi Istanto Hadir Elisabeth Novie Riswanti Hadir Andi Nirwoto Hadir Jasmin Hadir Setiyo Wibowo Hadir Pahala Nugraha Mansury Hadir Hirwandi Gafar Hadir Nixon L. P. Napitupulu Hadir Yossi Istanto Hadir Elisabeth Novie Riswanti Hadir Andi Nirwoto Hadir Jasmin Hadir Setiyo Wibowo Hadir Pahala Nugraha Mansury Hadir Hirwandi Gafar Hadir Nixon L. P. Napitupulu Hadir Yossi Istanto Hadir Elisabeth Novie Riswanti Hadir Andi Nirwoto Hadir Jasmin Hadir Setiyo Wibowo Hadir Pahala Nugraha Mansury Hadir Hirwandi Gafar Hadir Nixon L. P. Napitupulu Hadir Yossi Istanto Hadir Elisabeth Novie Riswanti Hadir Andi Nirwoto Hadir Jasmin Hadir Setiyo Wibowo Hadir Laporan Tahunan 2020 / PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 425
- TATA KELOLA PERUSAHAAN No . 76. 77. 78. 79. 80. 426 Tanggal 11 Mei 2020 12 Mei 2020 18 Mei 2020 18 Mei 2020 18 Mei 2020 Peserta Rapat Agenda Branch Productivity Potensi Restrukturisasi POJK 11/2020 dan Alternatif Skema Penyelesaian Kredit CAMD 2 Prognosa Kinerja Mei 2020 Pengelolaan Tenaga Alih Daya Optimalisasi Produktivitas Pegawai WFH Evaluasi Minggu V PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. / Laporan Tahunan 2020 Kehadiran Pahala Nugraha Mansury Hadir Hirwandi Gafar Hadir Nixon L. P. Napitupulu Hadir Yossi Istanto Hadir Elisabeth Novie Riswanti Hadir Andi Nirwoto Hadir Jasmin Hadir Setiyo Wibowo Hadir Pahala Nugraha Mansury Hadir Hirwandi Gafar Hadir Nixon L. P. Napitupulu Hadir Yossi Istanto Hadir Elisabeth Novie Riswanti Hadir Andi Nirwoto Hadir Jasmin Hadir Setiyo Wibowo Hadir Pahala Nugraha Mansury Hadir Hirwandi Gafar Hadir Nixon L. P. Napitupulu Hadir Yossi Istanto Hadir Elisabeth Novie Riswanti Hadir Andi Nirwoto Hadir Jasmin Hadir Setiyo Wibowo Hadir Pahala Nugraha Mansury Hadir Hirwandi Gafar Hadir Nixon L. P. Napitupulu Hadir Yossi Istanto Hadir Elisabeth Novie Riswanti Hadir Andi Nirwoto Hadir Jasmin Hadir Setiyo Wibowo Hadir Pahala Nugraha Mansury Hadir Hirwandi Gafar Hadir Nixon L. P. Napitupulu Hadir Yossi Istanto Hadir Elisabeth Novie Riswanti Hadir Andi Nirwoto Hadir Jasmin Hadir Setiyo Wibowo Hadir
- TATA KELOLA PERUSAHAAN No . 81. 82. 83. 84. 85. Tanggal 18 Mei 2020 18 Mei 2020 27 Mei 2020 27 Mei 2020 27 Mei 2020 Peserta Rapat Agenda Potensi Restrukturisasi POJK 11/2020 Overview Unit Usaha Syariah Corporate Plan dan BPI Progress Investasi di Anak Perusahaan Protokol The New Normal Kehadiran Pahala Nugraha Mansury Hadir Hirwandi Gafar Hadir Nixon L. P. Napitupulu Hadir Yossi Istanto Hadir Elisabeth Novie Riswanti Hadir Andi Nirwoto Hadir Jasmin Hadir Setiyo Wibowo Hadir Pahala Nugraha Mansury Hadir Hirwandi Gafar Hadir Nixon L. P. Napitupulu Hadir Yossi Istanto Hadir Elisabeth Novie Riswanti Hadir Andi Nirwoto Hadir Jasmin Hadir Setiyo Wibowo Hadir Pahala Nugraha Mansury Hadir Hirwandi Gafar Hadir Nixon L. P. Napitupulu Hadir Yossi Istanto Hadir Elisabeth Novie Riswanti Hadir Andi Nirwoto Hadir Jasmin Hadir Setiyo Wibowo Hadir Pahala Nugraha Mansury Hadir Hirwandi Gafar Hadir Nixon L. P. Napitupulu Hadir Yossi Istanto Hadir Elisabeth Novie Riswanti Hadir Andi Nirwoto Hadir Jasmin Hadir Setiyo Wibowo Hadir Pahala Nugraha Mansury Hadir Hirwandi Gafar Hadir Nixon L. P. Napitupulu Hadir Yossi Istanto Hadir Elisabeth Novie Riswanti Hadir Andi Nirwoto Hadir Jasmin Hadir Setiyo Wibowo Hadir Laporan Tahunan 2020 / PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 427
- TATA KELOLA PERUSAHAAN No . 86. 87. 88. 89. 90. 428 Tanggal 28 Mei 2020 29 Mei 2020 30 Mei 2020 3 Juni 2020 3 Juni 2020 Peserta Rapat Agenda Kondisi Kolektibilitas Per Tanggal 26 Mei 2020 Rapat Direksi Likuiditas BCM dan Review Tim Task Force BCM - Task Force COVID-19 Penawaran Penjualan Aset Kredit Bank Bukopin PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. / Laporan Tahunan 2020 Kehadiran Pahala Nugraha Mansury Hadir Hirwandi Gafar Hadir Nixon L. P. Napitupulu Hadir Yossi Istanto Hadir Elisabeth Novie Riswanti Hadir Andi Nirwoto Hadir Jasmin Hadir Setiyo Wibowo Hadir Pahala Nugraha Mansury Hadir Hirwandi Gafar Hadir Nixon L. P. Napitupulu Hadir Yossi Istanto Hadir Elisabeth Novie Riswanti Hadir Andi Nirwoto Hadir Jasmin Hadir Setiyo Wibowo Hadir Pahala Nugraha Mansury Hadir Hirwandi Gafar Hadir Nixon L. P. Napitupulu Hadir Yossi Istanto Hadir Elisabeth Novie Riswanti Hadir Andi Nirwoto Hadir Jasmin Hadir Setiyo Wibowo Hadir Pahala Nugraha Mansury Hadir Hirwandi Gafar Hadir Nixon L. P. Napitupulu Hadir Yossi Istanto Hadir Elisabeth Novie Riswanti Hadir Andi Nirwoto Hadir Jasmin Hadir Setiyo Wibowo Hadir Pahala Nugraha Mansury Hadir Hirwandi Gafar Hadir Nixon L. P. Napitupulu Hadir Yossi Istanto Hadir Elisabeth Novie Riswanti Hadir Andi Nirwoto Hadir Jasmin Hadir Setiyo Wibowo Hadir
- TATA KELOLA PERUSAHAAN No . 91. 92. 93. 94. 95. Tanggal 3 Juni 2020 8 Juni 2020 8 Juni 2020 8 Juni 2020 8 Juni 2020 Peserta Rapat Agenda FBI Review Per April 2020 Kinerja Mei 2020 Revisi RBB Perseroan Tahun 2020 Rencana Penyertaan Modal pada Lotus Putra Tindak Lanjut BTN - BP Tapera Kehadiran Pahala Nugraha Mansury Hadir Hirwandi Gafar Hadir Nixon L. P. Napitupulu Hadir Yossi Istanto Hadir Elisabeth Novie Riswanti Hadir Andi Nirwoto Hadir Jasmin Hadir Setiyo Wibowo Hadir Pahala Nugraha Mansury Hadir Hirwandi Gafar Hadir Nixon L. P. Napitupulu Hadir Yossi Istanto Hadir Elisabeth Novie Riswanti Hadir Andi Nirwoto Hadir Jasmin Hadir Setiyo Wibowo Hadir Pahala Nugraha Mansury Hadir Hirwandi Gafar Hadir Nixon L. P. Napitupulu Hadir Yossi Istanto Hadir Elisabeth Novie Riswanti Hadir Andi Nirwoto Hadir Jasmin Hadir Setiyo Wibowo Hadir Pahala Nugraha Mansury Hadir Hirwandi Gafar Hadir Nixon L. P. Napitupulu Hadir Yossi Istanto Hadir Elisabeth Novie Riswanti Hadir Andi Nirwoto Hadir Jasmin Hadir Setiyo Wibowo Hadir Pahala Nugraha Mansury Hadir Hirwandi Gafar Hadir Nixon L. P. Napitupulu Hadir Yossi Istanto Hadir Elisabeth Novie Riswanti Hadir Andi Nirwoto Hadir Jasmin Hadir Setiyo Wibowo Hadir Laporan Tahunan 2020 / PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 429
- TATA KELOLA PERUSAHAAN No . 96. 97. 98. 99. 100. 430 Tanggal 8 Juni 2020 12 Juni 2020 15 Juni 2020 15 Juni 2020 15 Juni 2020 Peserta Rapat Agenda Optimalisasi Penyerapan Kuota KPR Subsidi SSB Sentralisasi Pengelolaan Debitur BUMN Implikasi PMK No. 64 dan 65 Tahun 2020 terhadap Perseroan Digitalisasi Proses Verifikasi Rencana Permodalan Perseroan 2020 - 2024 PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. / Laporan Tahunan 2020 Kehadiran Pahala Nugraha Mansury Hadir Hirwandi Gafar Hadir Nixon L. P. Napitupulu Hadir Yossi Istanto Hadir Elisabeth Novie Riswanti Hadir Andi Nirwoto Hadir Jasmin Hadir Setiyo Wibowo Hadir Pahala Nugraha Mansury Hadir Hirwandi Gafar Hadir Nixon L. P. Napitupulu Hadir Yossi Istanto Hadir Elisabeth Novie Riswanti Hadir Andi Nirwoto Hadir Jasmin Hadir Setiyo Wibowo Hadir Pahala Nugraha Mansury Hadir Hirwandi Gafar Hadir Nixon L. P. Napitupulu Hadir Yossi Istanto Hadir Elisabeth Novie Riswanti Hadir Andi Nirwoto Hadir Jasmin Hadir Setiyo Wibowo Hadir Pahala Nugraha Mansury Hadir Hirwandi Gafar Hadir Nixon L. P. Napitupulu Hadir Yossi Istanto Hadir Elisabeth Novie Riswanti Hadir Andi Nirwoto Hadir Jasmin Hadir Setiyo Wibowo Hadir Pahala Nugraha Mansury Hadir Hirwandi Gafar Hadir Nixon L. P. Napitupulu Hadir Yossi Istanto Hadir Elisabeth Novie Riswanti Hadir Andi Nirwoto Hadir Jasmin Hadir Setiyo Wibowo Hadir
- TATA KELOLA PERUSAHAAN No . 101. 102. 103. 104. 105. Tanggal 15 Juni 2020 15 Juni 2020 16 Juni 2020 19 Juni 2020 19 Juni 2020 Peserta Rapat Agenda Evaluasi Mitra Manager Investasi Tahun 2020 Usulan Pengembangan Tabungan BTN Prima Rapat Bersama Direksi - Dewan Komisaris Strategi Pengembangan Bisnis BUMN Program Pengembangan Kring BTN Pensiunan Kehadiran Pahala Nugraha Mansury Hadir Hirwandi Gafar Hadir Nixon L. P. Napitupulu Hadir Yossi Istanto Hadir Elisabeth Novie Riswanti Hadir Andi Nirwoto Hadir Jasmin Hadir Setiyo Wibowo Hadir Pahala Nugraha Mansury Hadir Hirwandi Gafar Hadir Nixon L. P. Napitupulu Hadir Yossi Istanto Hadir Elisabeth Novie Riswanti Hadir Andi Nirwoto Hadir Jasmin Hadir Setiyo Wibowo Hadir Pahala Nugraha Mansury Tidak Hadir Hirwandi Gafar Hadir Nixon L. P. Napitupulu Hadir Yossi Istanto Hadir Elisabeth Novie Riswanti Hadir Andi Nirwoto Hadir Jasmin Hadir Setiyo Wibowo Hadir Pahala Nugraha Mansury Hadir Hirwandi Gafar Hadir Nixon L. P. Napitupulu Hadir Yossi Istanto Hadir Elisabeth Novie Riswanti Hadir Andi Nirwoto Hadir Jasmin Hadir Setiyo Wibowo Hadir Pahala Nugraha Mansury Hadir Hirwandi Gafar Hadir Nixon L. P. Napitupulu Hadir Yossi Istanto Hadir Elisabeth Novie Riswanti Hadir Andi Nirwoto Hadir Jasmin Hadir Setiyo Wibowo Hadir Laporan Tahunan 2020 / PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 431
- TATA KELOLA PERUSAHAAN No . 106. 107. 108. 109. 110. 432 Tanggal 22 Juni 2020 22 Juni 2020 22 Juni 2020 22 Juni 2020 22 Juni 2020 Peserta Rapat Agenda Performance Review Mei 2020 Update Progress BPI Consumer and Commercial Strategi dan Pengembangan Tabungan Progress Report Inisiatif Strategi Laporan Progress Pengadaan Modernisasi Hardware Infrastruktur Critical IT & Hardware Refreshment PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. / Laporan Tahunan 2020 Kehadiran Pahala Nugraha Mansury Hadir Hirwandi Gafar Hadir Nixon L. P. Napitupulu Hadir Yossi Istanto Hadir Elisabeth Novie Riswanti Hadir Andi Nirwoto Hadir Jasmin Hadir Setiyo Wibowo Hadir Pahala Nugraha Mansury Hadir Hirwandi Gafar Hadir Nixon L. P. Napitupulu Hadir Yossi Istanto Hadir Elisabeth Novie Riswanti Hadir Andi Nirwoto Hadir Jasmin Hadir Setiyo Wibowo Hadir Pahala Nugraha Mansury Hadir Hirwandi Gafar Hadir Nixon L. P. Napitupulu Hadir Yossi Istanto Hadir Elisabeth Novie Riswanti Hadir Andi Nirwoto Hadir Jasmin Hadir Setiyo Wibowo Hadir Pahala Nugraha Mansury Hadir Hirwandi Gafar Hadir Nixon L. P. Napitupulu Hadir Yossi Istanto Hadir Elisabeth Novie Riswanti Hadir Andi Nirwoto Hadir Jasmin Hadir Setiyo Wibowo Hadir Pahala Nugraha Mansury Hadir Hirwandi Gafar Hadir Nixon L. P. Napitupulu Hadir Yossi Istanto Hadir Elisabeth Novie Riswanti Hadir Andi Nirwoto Hadir Jasmin Hadir Setiyo Wibowo Hadir
- TATA KELOLA PERUSAHAAN No . 111. 112. Tanggal 29 Juni 2020 29 Juni 2020 113. 29 Juni 2020 114. 115. 29 Juni 2020 3 Juli 2020 Peserta Rapat Agenda Usulan Kebijakan dalam Rangka Percepatan Penyaluran Kredit Triwulan III Tahun 2020 Prognosa Juni 2020 Strategi Partnership Unit Usaha Syariah Strategi Pengembangan Tabungan Business Continuity Management Kehadiran Pahala Nugraha Mansury Hadir Hirwandi Gafar Hadir Nixon L. P. Napitupulu Hadir Yossi Istanto Hadir Elisabeth Novie Riswanti Hadir Andi Nirwoto Hadir Jasmin Hadir Setiyo Wibowo Hadir Pahala Nugraha Mansury Hadir Hirwandi Gafar Hadir Nixon L. P. Napitupulu Hadir Yossi Istanto Hadir Elisabeth Novie Riswanti Hadir Andi Nirwoto Hadir Jasmin Hadir Setiyo Wibowo Hadir Pahala Nugraha Mansury Hadir Hirwandi Gafar Hadir Nixon L. P. Napitupulu Hadir Yossi Istanto Hadir Elisabeth Novie Riswanti Hadir Andi Nirwoto Hadir Jasmin Hadir Setiyo Wibowo Hadir Pahala Nugraha Mansury Hadir Hirwandi Gafar Hadir Nixon L. P. Napitupulu Hadir Yossi Istanto Hadir Elisabeth Novie Riswanti Hadir Andi Nirwoto Hadir Jasmin Hadir Setiyo Wibowo Hadir Pahala Nugraha Mansury Hadir Hirwandi Gafar Hadir Nixon L. P. Napitupulu Hadir Yossi Istanto Hadir Elisabeth Novie Riswanti Hadir Andi Nirwoto Hadir Jasmin Hadir Setiyo Wibowo Hadir Laporan Tahunan 2020 / PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 433
- TATA KELOLA PERUSAHAAN No . 116. 117. 118. 119. 120. 434 Tanggal 3 Juli 2020 6 Juli 2020 6 Juli 2020 6 Juli 2020 7 Juli 2020 Peserta Rapat Agenda ALCO Usulan Alokasi Anggaran dan Fokus Penyaluran CSR dan PKBL Perubahan Proses Pengajuan KPR Online Progress Inisiatif Strategis Direktorat HCLC Pembelian sebagian portofolio Kredit Pensiunan Bank Bukopin PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. / Laporan Tahunan 2020 Kehadiran Pahala Nugraha Mansury Hadir Hirwandi Gafar Hadir Nixon L. P. Napitupulu Hadir Yossi Istanto Hadir Elisabeth Novie Riswanti Hadir Andi Nirwoto Hadir Jasmin Hadir Setiyo Wibowo Hadir Pahala Nugraha Mansury Hadir Hirwandi Gafar Hadir Nixon L. P. Napitupulu Hadir Yossi Istanto Hadir Elisabeth Novie Riswanti Hadir Andi Nirwoto Hadir Jasmin Hadir Setiyo Wibowo Hadir Pahala Nugraha Mansury Hadir Hirwandi Gafar Hadir Nixon L. P. Napitupulu Hadir Yossi Istanto Hadir Elisabeth Novie Riswanti Hadir Andi Nirwoto Hadir Jasmin Hadir Setiyo Wibowo Hadir Pahala Nugraha Mansury Hadir Hirwandi Gafar Hadir Nixon L. P. Napitupulu Hadir Yossi Istanto Hadir Elisabeth Novie Riswanti Hadir Andi Nirwoto Hadir Jasmin Hadir Setiyo Wibowo Hadir Pahala Nugraha Mansury Hadir Hirwandi Gafar Hadir Nixon L. P. Napitupulu Hadir Yossi Istanto Hadir Elisabeth Novie Riswanti Hadir Andi Nirwoto Hadir Jasmin Hadir Setiyo Wibowo Hadir
- TATA KELOLA PERUSAHAAN No . 121. Tanggal 13 Juli 2020 Peserta Rapat Agenda Kinerja Juni 2020 Pahala Nugraha Mansury Hadir Hirwandi Gafar Hadir Nixon L. P. Napitupulu Hadir Yossi Istanto Hadir Elisabeth Novie Riswanti Hadir Andi Nirwoto Jasmin 122. 13 Juli 2020 Laporan Pengembangan Kartu Kredit Perseroan 124. 13 Juli 2020 13 Juli 2020 125. 20 Juli 2020 Progress Report Mei Inisiatif Strategis BTN Review Struktur Organisasi RLPC Komite Manajemen Risiko (SMAP) Hadir Tidak Hadir Setiyo Wibowo Hadir Pahala Nugraha Mansury Hadir Hirwandi Gafar Hadir Nixon L. P. Napitupulu Hadir Yossi Istanto Hadir Elisabeth Novie Riswanti Hadir Andi Nirwoto Hadir Jasmin 123. Kehadiran Tidak Hadir Setiyo Wibowo Hadir Pahala Nugraha Mansury Hadir Hirwandi Gafar Hadir Nixon L. P. Napitupulu Hadir Yossi Istanto Hadir Elisabeth Novie Riswanti Hadir Andi Nirwoto Hadir Jasmin Hadir Setiyo Wibowo Hadir Pahala Nugraha Mansury Hadir Hirwandi Gafar Hadir Nixon L. P. Napitupulu Hadir Yossi Istanto Hadir Elisabeth Novie Riswanti Hadir Andi Nirwoto Hadir Jasmin Hadir Setiyo Wibowo Hadir Pahala Nugraha Mansury Hadir Hirwandi Gafar Hadir Nixon L. P. Napitupulu Hadir Yossi Istanto Hadir Elisabeth Novie Riswanti Hadir Andi Nirwoto Hadir Jasmin Hadir Setiyo Wibowo Hadir Laporan Tahunan 2020 / PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 435
- TATA KELOLA PERUSAHAAN No . 126. 127. 128. 129. 130. 436 Tanggal 21 Juli 2020 27 Juli 2020 27 Juli 2020 27 Juli 2020 27 Juli 2020 Peserta Rapat Agenda Rencana Pembukaan Jasa Layanan Kustodian, Penerbitan Obligasi dan Penerbitan Transaksi Sekuritisasi Kerjasama Supply Chain Financing dengan KoinWorks Struktur Organisasi CRSD dan CMGD Review TAD Outsourcing dan Sentralisasi Pengadaan Tinjauan Management ISO : 37001 PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. / Laporan Tahunan 2020 Kehadiran Pahala Nugraha Mansury Hadir Hirwandi Gafar Hadir Nixon L. P. Napitupulu Hadir Yossi Istanto Hadir Elisabeth Novie Riswanti Hadir Andi Nirwoto Hadir Jasmin Hadir Setiyo Wibowo Hadir Pahala Nugraha Mansury Hadir Hirwandi Gafar Hadir Nixon L. P. Napitupulu Hadir Yossi Istanto Hadir Elisabeth Novie Riswanti Hadir Andi Nirwoto Hadir Jasmin Hadir Setiyo Wibowo Hadir Pahala Nugraha Mansury Hadir Hirwandi Gafar Hadir Nixon L. P. Napitupulu Hadir Yossi Istanto Hadir Elisabeth Novie Riswanti Hadir Andi Nirwoto Hadir Jasmin Hadir Setiyo Wibowo Hadir Pahala Nugraha Mansury Hadir Hirwandi Gafar Hadir Nixon L. P. Napitupulu Hadir Yossi Istanto Hadir Elisabeth Novie Riswanti Hadir Andi Nirwoto Hadir Jasmin Hadir Setiyo Wibowo Hadir Pahala Nugraha Mansury Hadir Hirwandi Gafar Hadir Nixon L. P. Napitupulu Hadir Yossi Istanto Hadir Elisabeth Novie Riswanti Hadir Andi Nirwoto Hadir Jasmin Hadir Setiyo Wibowo Hadir
- TATA KELOLA PERUSAHAAN No . 131. Tanggal 27 Juli 2020 132. 3 Agustus 2020 133. 134. 135. 3 Agustus 2020 10 Agustus 2020 10 Agustus 2020 Peserta Rapat Agenda Update Branchless Banking Jasa Layanan Kustodian COP, Sentralisasi Sewa Kendaraan dan Transportasi Online Update Persiapan Relaunching Point Spekta Strategi IRRD Kehadiran Pahala Nugraha Mansury Hadir Hirwandi Gafar Hadir Nixon L. P. Napitupulu Hadir Yossi Istanto Hadir Elisabeth Novie Riswanti Hadir Andi Nirwoto Hadir Jasmin Hadir Setiyo Wibowo Hadir Pahala Nugraha Mansury Hadir Hirwandi Gafar Hadir Nixon L. P. Napitupulu Hadir Yossi Istanto Hadir Elisabeth Novie Riswanti Hadir Andi Nirwoto Hadir Jasmin Hadir Setiyo Wibowo Hadir Pahala Nugraha Mansury Hadir Hirwandi Gafar Hadir Nixon L. P. Napitupulu Hadir Yossi Istanto Hadir Elisabeth Novie Riswanti Hadir Andi Nirwoto Hadir Jasmin Hadir Setiyo Wibowo Hadir Pahala Nugraha Mansury Hadir Hirwandi Gafar Hadir Nixon L. P. Napitupulu Hadir Yossi Istanto Hadir Elisabeth Novie Riswanti Hadir Andi Nirwoto Hadir Jasmin Hadir Setiyo Wibowo Hadir Pahala Nugraha Mansury Hadir Hirwandi Gafar Hadir Nixon L. P. Napitupulu Hadir Yossi Istanto Hadir Elisabeth Novie Riswanti Hadir Andi Nirwoto Hadir Jasmin Hadir Setiyo Wibowo Hadir Laporan Tahunan 2020 / PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 437
- TATA KELOLA PERUSAHAAN No . Tanggal 136. 10 Agustus 2020 137. 138. 139. 140. 438 10 Agustus 2020 10 Agustus 2020 14 Agustus 2020 18 Agustus 2020 Peserta Rapat Agenda Review Organisasi RLPC dan CMGD Persiapan IPEX Virtual Review Program Stimulus Pemerintah dan Antisipasinya Performance Review Juli 2020 Review Struktur Organisasi CMGD dan RLPC PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. / Laporan Tahunan 2020 Kehadiran Pahala Nugraha Mansury Hadir Hirwandi Gafar Hadir Nixon L. P. Napitupulu Hadir Yossi Istanto Hadir Elisabeth Novie Riswanti Hadir Andi Nirwoto Hadir Jasmin Hadir Setiyo Wibowo Hadir Pahala Nugraha Mansury Hadir Hirwandi Gafar Hadir Nixon L. P. Napitupulu Hadir Yossi Istanto Hadir Elisabeth Novie Riswanti Hadir Andi Nirwoto Hadir Jasmin Hadir Setiyo Wibowo Hadir Pahala Nugraha Mansury Hadir Hirwandi Gafar Hadir Nixon L. P. Napitupulu Hadir Yossi Istanto Hadir Elisabeth Novie Riswanti Hadir Andi Nirwoto Hadir Jasmin Hadir Setiyo Wibowo Hadir Pahala Nugraha Mansury Hadir Hirwandi Gafar Hadir Nixon L. P. Napitupulu Hadir Yossi Istanto Hadir Elisabeth Novie Riswanti Hadir Andi Nirwoto Hadir Jasmin Hadir Setiyo Wibowo Hadir Pahala Nugraha Mansury Hadir Hirwandi Gafar Hadir Nixon L. P. Napitupulu Hadir Yossi Istanto Hadir Elisabeth Novie Riswanti Hadir Andi Nirwoto Hadir Jasmin Hadir Setiyo Wibowo Hadir
- TATA KELOLA PERUSAHAAN No . Tanggal 141. 18 Agustus 2020 142. 143. 144. 145. 24 Agustus 2020 24 Agustus 2020 24 Agustus 2020 24 Agustus 2020 Peserta Rapat Agenda Usulan Bisnis Proses Khusus KPR BTN Solusi Joint Financing dengan Bank Mandiri Taspen Pos Hasil Review Job Grading Prognosa Kredit, Dana dan NPL Agustus 2020 Komite Pengarah Teknologi Informasi (KPTI) Kehadiran Pahala Nugraha Mansury Hadir Hirwandi Gafar Hadir Nixon L. P. Napitupulu Hadir Yossi Istanto Hadir Elisabeth Novie Riswanti Hadir Andi Nirwoto Hadir Jasmin Hadir Setiyo Wibowo Hadir Pahala Nugraha Mansury Hadir Hirwandi Gafar Hadir Nixon L. P. Napitupulu Hadir Yossi Istanto Hadir Elisabeth Novie Riswanti Hadir Andi Nirwoto Hadir Jasmin Hadir Setiyo Wibowo Hadir Pahala Nugraha Mansury Hadir Hirwandi Gafar Hadir Nixon L. P. Napitupulu Hadir Yossi Istanto Hadir Elisabeth Novie Riswanti Hadir Andi Nirwoto Hadir Jasmin Hadir Setiyo Wibowo Hadir Pahala Nugraha Mansury Hadir Hirwandi Gafar Hadir Nixon L. P. Napitupulu Hadir Yossi Istanto Hadir Elisabeth Novie Riswanti Hadir Andi Nirwoto Hadir Jasmin Hadir Setiyo Wibowo Hadir Pahala Nugraha Mansury Hadir Hirwandi Gafar Hadir Nixon L. P. Napitupulu Hadir Yossi Istanto Hadir Elisabeth Novie Riswanti Hadir Andi Nirwoto Hadir Jasmin Hadir Setiyo Wibowo Hadir Laporan Tahunan 2020 / PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 439
- TATA KELOLA PERUSAHAAN No . 146. 147. 148. 149. 150. 440 Tanggal 1 September 2020 1 September 2020 1 September 2020 1 September 2020 1 September 2020 Peserta Rapat Agenda Materi HCMD (Dana Pensiun) Penjualan Aset Kredit Bermasalah Business Continuity Management Proses Bisnis Bank Garansi Online Pengembangan SME di Perseroan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. / Laporan Tahunan 2020 Kehadiran Pahala Nugraha Mansury Hadir Hirwandi Gafar Hadir Nixon L. P. Napitupulu Hadir Yossi Istanto Hadir Elisabeth Novie Riswanti Hadir Andi Nirwoto Hadir Jasmin Hadir Setiyo Wibowo Hadir Pahala Nugraha Mansury Hadir Hirwandi Gafar Hadir Nixon L. P. Napitupulu Hadir Yossi Istanto Hadir Elisabeth Novie Riswanti Hadir Andi Nirwoto Hadir Jasmin Hadir Setiyo Wibowo Hadir Pahala Nugraha Mansury Hadir Hirwandi Gafar Hadir Nixon L. P. Napitupulu Hadir Yossi Istanto Hadir Elisabeth Novie Riswanti Hadir Andi Nirwoto Hadir Jasmin Hadir Setiyo Wibowo Hadir Pahala Nugraha Mansury Hadir Hirwandi Gafar Hadir Nixon L. P. Napitupulu Hadir Yossi Istanto Hadir Elisabeth Novie Riswanti Hadir Andi Nirwoto Hadir Jasmin Hadir Setiyo Wibowo Hadir Pahala Nugraha Mansury Hadir Hirwandi Gafar Hadir Nixon L. P. Napitupulu Hadir Yossi Istanto Hadir Elisabeth Novie Riswanti Hadir Andi Nirwoto Hadir Jasmin Hadir Setiyo Wibowo Hadir
- TATA KELOLA PERUSAHAAN No . 151. 152. 153. 154. 155. Tanggal 7 September 2020 7 September 2020 7 September 2020 7 September 2020 7 September 2020 Peserta Rapat Agenda Guideline Penyusunan RBB 2021-2023 Update Program Pemerintah terkait PEN Produktivitas Pegawai Bisnis Proses Khusus untuk KPR BTN Solusi Usulan Revisi Ketetapan Direksi Berupa Ketentuan yang Bersifat Sementara Kehadiran Pahala Nugraha Mansury Hadir Hirwandi Gafar Hadir Nixon L. P. Napitupulu Hadir Yossi Istanto Hadir Elisabeth Novie Riswanti Hadir Andi Nirwoto Hadir Jasmin Hadir Setiyo Wibowo Hadir Pahala Nugraha Mansury Hadir Hirwandi Gafar Hadir Nixon L. P. Napitupulu Hadir Yossi Istanto Hadir Elisabeth Novie Riswanti Hadir Andi Nirwoto Hadir Jasmin Hadir Setiyo Wibowo Hadir Pahala Nugraha Mansury Hadir Hirwandi Gafar Hadir Nixon L. P. Napitupulu Hadir Yossi Istanto Hadir Elisabeth Novie Riswanti Hadir Andi Nirwoto Hadir Jasmin Hadir Setiyo Wibowo Hadir Pahala Nugraha Mansury Hadir Hirwandi Gafar Hadir Nixon L. P. Napitupulu Hadir Yossi Istanto Hadir Elisabeth Novie Riswanti Hadir Andi Nirwoto Hadir Jasmin Hadir Setiyo Wibowo Hadir Pahala Nugraha Mansury Hadir Hirwandi Gafar Hadir Nixon L. P. Napitupulu Hadir Yossi Istanto Hadir Elisabeth Novie Riswanti Hadir Andi Nirwoto Hadir Jasmin Hadir Setiyo Wibowo Hadir Laporan Tahunan 2020 / PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 441
- TATA KELOLA PERUSAHAAN No . 156. 157. 158. 159. 160. 442 Tanggal 7 September 2020 12 September 2020 12 September 2020 14 September 2020 14 September 2020 Peserta Rapat Agenda Rencana Pembangunan Operation Center dan Kantor Wilayah (Kemayoran) Banyuwangi dan Batam Restrukturisasi Debitur Terdampak COVID-19 Kinerja Agustus 2020 Performance Review Agustus 2020 Account Strategy Debitur High Rise Building PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. / Laporan Tahunan 2020 Kehadiran Pahala Nugraha Mansury Hadir Hirwandi Gafar Hadir Nixon L. P. Napitupulu Hadir Yossi Istanto Hadir Elisabeth Novie Riswanti Hadir Andi Nirwoto Hadir Jasmin Hadir Setiyo Wibowo Hadir Pahala Nugraha Mansury Hadir Hirwandi Gafar Hadir Nixon L. P. Napitupulu Hadir Yossi Istanto Hadir Elisabeth Novie Riswanti Hadir Andi Nirwoto Hadir Jasmin Hadir Setiyo Wibowo Hadir Pahala Nugraha Mansury Hadir Hirwandi Gafar Hadir Nixon L. P. Napitupulu Hadir Yossi Istanto Hadir Elisabeth Novie Riswanti Hadir Andi Nirwoto Hadir Jasmin Hadir Setiyo Wibowo Hadir Pahala Nugraha Mansury Hadir Hirwandi Gafar Hadir Nixon L. P. Napitupulu Hadir Yossi Istanto Hadir Elisabeth Novie Riswanti Hadir Andi Nirwoto Hadir Jasmin Hadir Setiyo Wibowo Hadir Pahala Nugraha Mansury Hadir Hirwandi Gafar Hadir Nixon L. P. Napitupulu Hadir Yossi Istanto Hadir Elisabeth Novie Riswanti Hadir Andi Nirwoto Hadir Jasmin Hadir Setiyo Wibowo Hadir
- TATA KELOLA PERUSAHAAN No . Tanggal 161. 14 September 2020 162. 14 September 2020 163. 164. 165. 21 September 2020 21 September 2020 21 September 2020 Peserta Rapat Agenda Monitoring Tindak Lanjut Pemeriksaan Audit Internal (Audit Tematik Kualitas Kredit Komersial) Bisnis Proses Bank Garansi Usulan Penambahan Pendanaan Pada Dana Pensiun BTN (DP BTN) dan Yayasan Kesejahteraan Pegawai BTN (YKP BTN) Progress Transformasi PFAD New Bisnis Mobile Banking BTN Kehadiran Pahala Nugraha Mansury Hadir Hirwandi Gafar Hadir Nixon L. P. Napitupulu Hadir Yossi Istanto Hadir Elisabeth Novie Riswanti Hadir Andi Nirwoto Hadir Jasmin Hadir Setiyo Wibowo Hadir Pahala Nugraha Mansury Hadir Hirwandi Gafar Hadir Nixon L. P. Napitupulu Hadir Yossi Istanto Hadir Elisabeth Novie Riswanti Hadir Andi Nirwoto Hadir Jasmin Hadir Setiyo Wibowo Hadir Pahala Nugraha Mansury Hadir Hirwandi Gafar Hadir Nixon L. P. Napitupulu Hadir Yossi Istanto Hadir Elisabeth Novie Riswanti Hadir Andi Nirwoto Hadir Jasmin Hadir Setiyo Wibowo Hadir Pahala Nugraha Mansury Hadir Hirwandi Gafar Hadir Nixon L. P. Napitupulu Hadir Yossi Istanto Hadir Elisabeth Novie Riswanti Hadir Andi Nirwoto Hadir Jasmin Hadir Setiyo Wibowo Hadir Pahala Nugraha Mansury Hadir Hirwandi Gafar Hadir Nixon L. P. Napitupulu Hadir Yossi Istanto Hadir Elisabeth Novie Riswanti Hadir Andi Nirwoto Hadir Jasmin Hadir Setiyo Wibowo Hadir Laporan Tahunan 2020 / PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 443
- TATA KELOLA PERUSAHAAN No . 166. 167. 168. 169. 170. 444 Tanggal 24 September 2020 24 September 2020 28 September 2020 28 September 2020 28 September 2020 Peserta Rapat Agenda Usulan Penyelesaiaan Kredit Melalui Mekanisme Cessie PT Graha Permata Propertindo Usulan Penyelesaiaan Kredit Melalui Mekanisme Cessie PT Rajawali Core Indonesia Town Hall Meeting COVID-19 Usulan RJPP Perseroan 2020 - 2024 Meningkatkan Peran Sektor Perumahan Dalam Perekonomian Indonesia PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. / Laporan Tahunan 2020 Kehadiran Pahala Nugraha Mansury Hadir Hirwandi Gafar Hadir Nixon L. P. Napitupulu Hadir Yossi Istanto Hadir Elisabeth Novie Riswanti Hadir Andi Nirwoto Hadir Jasmin Hadir Setiyo Wibowo Hadir Pahala Nugraha Mansury Hadir Hirwandi Gafar Hadir Nixon L. P. Napitupulu Hadir Yossi Istanto Hadir Elisabeth Novie Riswanti Hadir Andi Nirwoto Hadir Jasmin Hadir Setiyo Wibowo Hadir Pahala Nugraha Mansury Hadir Hirwandi Gafar Hadir Nixon L. P. Napitupulu Hadir Yossi Istanto Hadir Elisabeth Novie Riswanti Hadir Andi Nirwoto Hadir Jasmin Hadir Setiyo Wibowo Hadir Pahala Nugraha Mansury Hadir Hirwandi Gafar Hadir Nixon L. P. Napitupulu Hadir Yossi Istanto Hadir Elisabeth Novie Riswanti Hadir Andi Nirwoto Hadir Jasmin Hadir Setiyo Wibowo Hadir Pahala Nugraha Mansury Hadir Hirwandi Gafar Hadir Nixon L. P. Napitupulu Hadir Yossi Istanto Hadir Elisabeth Novie Riswanti Hadir Andi Nirwoto Hadir Jasmin Hadir Setiyo Wibowo Hadir
- TATA KELOLA PERUSAHAAN No . Tanggal 171. 28 September 2020 172. 173. 174. 175. 28 September 2020 2 Oktober 2020 5 Oktober 2020 5 Oktober 2020 Peserta Rapat Agenda Prognosa September 2020 Assessment Kredit Restrukturisasi COVID-19 Progress dan Rencana Kerja Peningkatan Tabungan dan Evaluasi Program Batara Spekta Taspen Life Penetapan WIG Corporate dan Direktorat dan Kick-Off Implementasi 4DX Kehadiran Pahala Nugraha Mansury Hadir Hirwandi Gafar Hadir Nixon L. P. Napitupulu Hadir Yossi Istanto Hadir Elisabeth Novie Riswanti Hadir Andi Nirwoto Hadir Jasmin Hadir Setiyo Wibowo Hadir Pahala Nugraha Mansury Hadir Hirwandi Gafar Hadir Nixon L. P. Napitupulu Hadir Yossi Istanto Hadir Elisabeth Novie Riswanti Hadir Andi Nirwoto Hadir Jasmin Hadir Setiyo Wibowo Hadir Pahala Nugraha Mansury Hadir Hirwandi Gafar Hadir Nixon L. P. Napitupulu Hadir Yossi Istanto Hadir Elisabeth Novie Riswanti Hadir Andi Nirwoto Hadir Jasmin Hadir Setiyo Wibowo Hadir Pahala Nugraha Mansury Hadir Hirwandi Gafar Hadir Nixon L. P. Napitupulu Hadir Yossi Istanto Hadir Elisabeth Novie Riswanti Hadir Andi Nirwoto Hadir Jasmin Hadir Setiyo Wibowo Hadir Pahala Nugraha Mansury Hadir Hirwandi Gafar Hadir Nixon L. P. Napitupulu Hadir Yossi Istanto Hadir Elisabeth Novie Riswanti Hadir Andi Nirwoto Hadir Jasmin Hadir Setiyo Wibowo Hadir Laporan Tahunan 2020 / PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 445
- TATA KELOLA PERUSAHAAN No . 176. 177. 178. 179. 180. 446 Tanggal 5 Oktober 2020 5 Oktober 2020 5 Oktober 2020 5 Oktober 2020 8 Oktober 2020 Peserta Rapat Agenda Progress dan Strategi Penanganan Account Commercial NPL, High Risk, dan LAR Progress Arahan Tindak Lanjut dan Masukan Dewan Komisaris Bisnis Proses untuk Developer Rating Platinum/Gold dan Debitur Kolektif Update Project Tiger (Asset Sales) Pembahasan Kasus PT PPM PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. / Laporan Tahunan 2020 Kehadiran Pahala Nugraha Mansury Hadir Hirwandi Gafar Hadir Nixon L. P. Napitupulu Hadir Yossi Istanto Hadir Elisabeth Novie Riswanti Hadir Andi Nirwoto Hadir Jasmin Hadir Setiyo Wibowo Hadir Pahala Nugraha Mansury Hadir Hirwandi Gafar Hadir Nixon L. P. Napitupulu Hadir Yossi Istanto Hadir Elisabeth Novie Riswanti Hadir Andi Nirwoto Hadir Jasmin Hadir Setiyo Wibowo Hadir Pahala Nugraha Mansury Hadir Hirwandi Gafar Hadir Nixon L. P. Napitupulu Hadir Yossi Istanto Hadir Elisabeth Novie Riswanti Hadir Andi Nirwoto Hadir Jasmin Hadir Setiyo Wibowo Hadir Pahala Nugraha Mansury Hadir Hirwandi Gafar Hadir Nixon L. P. Napitupulu Hadir Yossi Istanto Hadir Elisabeth Novie Riswanti Hadir Andi Nirwoto Hadir Jasmin Hadir Setiyo Wibowo Hadir Pahala Nugraha Mansury Hadir Hirwandi Gafar Hadir Nixon L. P. Napitupulu Hadir Yossi Istanto Hadir Elisabeth Novie Riswanti Hadir Andi Nirwoto Hadir Jasmin Hadir Setiyo Wibowo Hadir
- TATA KELOLA PERUSAHAAN No . Tanggal 181. 12 Oktober 2020 Peserta Rapat Agenda Kinerja September 2020 Pahala Nugraha Mansury Hadir Hirwandi Gafar Hadir Nixon L. P. Napitupulu Hadir Yossi Istanto Hadir Elisabeth Novie Riswanti 182. 12 Oktober 2020 Regionalisasi Pengelolaan Kredit Segmen Komersial 12 Oktober 2020 Pendampingan Implementasi Program Budaya Perusahaan Hadir Jasmin Hadir Setiyo Wibowo Hadir Pahala Nugraha Mansury Hadir Hirwandi Gafar Hadir Nixon L. P. Napitupulu Hadir Yossi Istanto Hadir 185. 19 Oktober 2020 19 Oktober 2020 Performance Review September 2020 Analyst Meeting dan Publikasi Laporan Keuangan Tidak Hadir Andi Nirwoto Hadir Jasmin Hadir Setiyo Wibowo Hadir Pahala Nugraha Mansury Hadir Hirwandi Gafar Hadir Nixon L. P. Napitupulu Hadir Yossi Istanto Hadir Elisabeth Novie Riswanti 184. Tidak Hadir Andi Nirwoto Elisabeth Novie Riswanti 183. Kehadiran Tidak Hadir Andi Nirwoto Hadir Jasmin Hadir Setiyo Wibowo Hadir Pahala Nugraha Mansury Hadir Hirwandi Gafar Hadir Nixon L. P. Napitupulu Hadir Yossi Istanto Hadir Elisabeth Novie Riswanti Hadir Andi Nirwoto Hadir Jasmin Hadir Setiyo Wibowo Hadir Pahala Nugraha Mansury Hadir Hirwandi Gafar Hadir Nixon L. P. Napitupulu Hadir Yossi Istanto Hadir Elisabeth Novie Riswanti Hadir Andi Nirwoto Hadir Jasmin Hadir Setiyo Wibowo Hadir Laporan Tahunan 2020 / PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 447
- TATA KELOLA PERUSAHAAN No . Tanggal 186. 19 Oktober 2020 187. 188. 189. 190. 448 19 Oktober 2020 19 Oktober 2020 28 Oktober 2020 28 Oktober 2020 Peserta Rapat Agenda Kajian Pembangunan Gedung Operation Center dan Kantor Wilayah Hasil Penilaian dan Usulan Success Fee Advisor Penjualan Aset Kredit Bermasalah Commercial Banking Center Corporate Plan Prognosa Kinerja Oktober 2020 PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. / Laporan Tahunan 2020 Kehadiran Pahala Nugraha Mansury Hadir Hirwandi Gafar Hadir Nixon L. P. Napitupulu Hadir Yossi Istanto Hadir Elisabeth Novie Riswanti Hadir Andi Nirwoto Hadir Jasmin Hadir Setiyo Wibowo Hadir Pahala Nugraha Mansury Hadir Hirwandi Gafar Hadir Nixon L. P. Napitupulu Hadir Yossi Istanto Hadir Elisabeth Novie Riswanti Hadir Andi Nirwoto Hadir Jasmin Hadir Setiyo Wibowo Hadir Pahala Nugraha Mansury Hadir Hirwandi Gafar Hadir Nixon L. P. Napitupulu Hadir Yossi Istanto Hadir Elisabeth Novie Riswanti Hadir Andi Nirwoto Hadir Jasmin Hadir Setiyo Wibowo Hadir Pahala Nugraha Mansury Hadir Hirwandi Gafar Hadir Nixon L. P. Napitupulu Hadir Yossi Istanto Hadir Elisabeth Novie Riswanti Hadir Andi Nirwoto Hadir Jasmin Hadir Setiyo Wibowo Hadir Pahala Nugraha Mansury Hadir Hirwandi Gafar Hadir Nixon L. P. Napitupulu Hadir Yossi Istanto Hadir Elisabeth Novie Riswanti Hadir Andi Nirwoto Hadir Jasmin Hadir Setiyo Wibowo Hadir
- TATA KELOLA PERUSAHAAN No . Tanggal 191 28 Oktober 2020 192. 193. 194. 195. 28 Oktober 2020 28 Oktober 2020 28 Oktober 2020 28 Oktober 2020 Peserta Rapat Agenda Persetujuan Improvement BPI Consumer Strategi Tabungan dan Rencana Launching Tabungan BTN Bisnis dan Investa Kebijakan KPR Non Subsidi dan Subsidi Joint Financing dengan BTPN Usulan Direktur Pengganti Tugas Direktur Kehadiran Pahala Nugraha Mansury Hadir Hirwandi Gafar Hadir Nixon L. P. Napitupulu Hadir Yossi Istanto Hadir Elisabeth Novie Riswanti Hadir Andi Nirwoto Hadir Jasmin Hadir Setiyo Wibowo Hadir Pahala Nugraha Mansury Hadir Hirwandi Gafar Hadir Nixon L. P. Napitupulu Hadir Yossi Istanto Hadir Elisabeth Novie Riswanti Hadir Andi Nirwoto Hadir Jasmin Hadir Setiyo Wibowo Hadir Pahala Nugraha Mansury Hadir Hirwandi Gafar Hadir Nixon L. P. Napitupulu Hadir Yossi Istanto Hadir Elisabeth Novie Riswanti Hadir Andi Nirwoto Hadir Jasmin Hadir Setiyo Wibowo Hadir Pahala Nugraha Mansury Hadir Hirwandi Gafar Hadir Nixon L. P. Napitupulu Hadir Yossi Istanto Hadir Elisabeth Novie Riswanti Hadir Andi Nirwoto Hadir Jasmin Hadir Setiyo Wibowo Hadir Pahala Nugraha Mansury Hadir Hirwandi Gafar Hadir Nixon L. P. Napitupulu Hadir Yossi Istanto Hadir Elisabeth Novie Riswanti Hadir Andi Nirwoto Hadir Jasmin Hadir Setiyo Wibowo Hadir Laporan Tahunan 2020 / PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 449
- TATA KELOLA PERUSAHAAN No . 196. 197. 198. 199. 200. 450 Tanggal 2 November 2020 2 November 2020 2 November 2020 2 November 2020 2 November 2020 Peserta Rapat Agenda Kick Off Insurance Kick Off NPL Sales Kick Off Project FBI Update Tabungan Batara Pos Pemberian Deferred Bunga Kepada Calon Investor atas nama Putri Bintang Minut PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. / Laporan Tahunan 2020 Kehadiran Pahala Nugraha Mansury Hadir Hirwandi Gafar Hadir Nixon L. P. Napitupulu Hadir Yossi Istanto Hadir Elisabeth Novie Riswanti Hadir Andi Nirwoto Hadir Jasmin Hadir Setiyo Wibowo Hadir Pahala Nugraha Mansury Hadir Hirwandi Gafar Hadir Nixon L. P. Napitupulu Hadir Yossi Istanto Hadir Elisabeth Novie Riswanti Hadir Andi Nirwoto Hadir Jasmin Hadir Setiyo Wibowo Hadir Pahala Nugraha Mansury Hadir Hirwandi Gafar Hadir Nixon L. P. Napitupulu Hadir Yossi Istanto Hadir Elisabeth Novie Riswanti Hadir Andi Nirwoto Hadir Jasmin Hadir Setiyo Wibowo Hadir Pahala Nugraha Mansury Hadir Hirwandi Gafar Hadir Nixon L. P. Napitupulu Hadir Yossi Istanto Hadir Elisabeth Novie Riswanti Hadir Andi Nirwoto Hadir Jasmin Hadir Setiyo Wibowo Hadir Pahala Nugraha Mansury Hadir Hirwandi Gafar Hadir Nixon L. P. Napitupulu Hadir Yossi Istanto Hadir Elisabeth Novie Riswanti Hadir Andi Nirwoto Hadir Jasmin Hadir Setiyo Wibowo Hadir
- TATA KELOLA PERUSAHAAN No . 201. 202. 203. 204. 205. Tanggal 2 November 2020 2 November 2020 10 November 2020 11 November 2020 13 November 2020 Peserta Rapat Agenda Rencana Kerjasama dengan TNI AD (TWP - AD) Temuan APU PPT dari Joint Audit OJK & PPATK Pembahasan RKAP 2021 Rapat Bersama Direksi - Dewan Komisaris Strategi Tabungan, Rencana Launching Tabungan Investa dan Tabungan Bisnis Kehadiran Pahala Nugraha Mansury Hadir Hirwandi Gafar Hadir Nixon L. P. Napitupulu Hadir Yossi Istanto Hadir Elisabeth Novie Riswanti Hadir Andi Nirwoto Hadir Jasmin Hadir Setiyo Wibowo Hadir Pahala Nugraha Mansury Hadir Hirwandi Gafar Hadir Nixon L. P. Napitupulu Hadir Yossi Istanto Hadir Elisabeth Novie Riswanti Hadir Andi Nirwoto Hadir Jasmin Hadir Setiyo Wibowo Hadir Pahala Nugraha Mansury Hadir Hirwandi Gafar Hadir Nixon L. P. Napitupulu Hadir Yossi Istanto Hadir Elisabeth Novie Riswanti Hadir Andi Nirwoto Hadir Jasmin Hadir Setiyo Wibowo Hadir Pahala Nugraha Mansury Hadir Hirwandi Gafar Hadir Nixon L. P. Napitupulu Hadir Yossi Istanto Hadir Elisabeth Novie Riswanti Hadir Andi Nirwoto Hadir Jasmin Hadir Setiyo Wibowo Hadir Pahala Nugraha Mansury Hadir Hirwandi Gafar Hadir Nixon L. P. Napitupulu Hadir Yossi Istanto Hadir Elisabeth Novie Riswanti Hadir Andi Nirwoto Hadir Jasmin Hadir Setiyo Wibowo Hadir Laporan Tahunan 2020 / PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 451
- TATA KELOLA PERUSAHAAN No . 206. 207. 208. Tanggal 13 November 2020 13 November 2020 27 November 2020 Peserta Rapat Agenda Usulan Paramater dan Metodologi Penerapan Risk Appetite dan Risk Tolerance Perseroan Tahun 2021 Summary Laporan Keuangan Oktober 2020 Performance Review Oktober 2020 Pahala Nugraha Mansury Hadir Hirwandi Gafar Hadir Nixon L. P. Napitupulu Hadir Yossi Istanto Hadir Elisabeth Novie Riswanti Hadir Andi Nirwoto Hadir Jasmin Hadir Setiyo Wibowo Hadir Pahala Nugraha Mansury Hadir Hirwandi Gafar Hadir Nixon L. P. Napitupulu Hadir Yossi Istanto Hadir Elisabeth Novie Riswanti Hadir Andi Nirwoto Hadir Jasmin Hadir Setiyo Wibowo Hadir Pahala Nugraha Mansury Hadir Hirwandi Gafar Hadir Nixon L. P. Napitupulu Hadir Yossi Istanto Hadir Elisabeth Novie Riswanti Hadir Andi Nirwoto Hadir Jasmin 209. 27 November 2020 Penyelesaian Kredit Bermasalah atas nama PT Park View oleh Cessor atas nama PT Ferreri Forbes 27 November 2020 Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan Tahun 2021 Hadir Pahala Nugraha Mansury Hadir Hirwandi Gafar Hadir Nixon L. P. Napitupulu Hadir Yossi Istanto Hadir Elisabeth Novie Riswanti Hadir Andi Nirwoto Hadir Hadir Pahala Nugraha Mansury Hadir Hirwandi Gafar Hadir Nixon L. P. Napitupulu Hadir Yossi Istanto Hadir Elisabeth Novie Riswanti Hadir Andi Nirwoto Hadir Setiyo Wibowo PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. / Laporan Tahunan 2020 Tidak Hadir Setiyo Wibowo Jasmin 452 Tidak Hadir Setiyo Wibowo Jasmin 210. Kehadiran Tidak Hadir Hadir
- TATA KELOLA PERUSAHAAN No . 211. Tanggal 27 November 2020 Peserta Rapat Agenda Strategi Dalam Pengelolaan Dana dan Penanganan Permasalahan TWP AD Pahala Nugraha Mansury Hadir Hirwandi Gafar Hadir Nixon L. P. Napitupulu Hadir Yossi Istanto Hadir Elisabeth Novie Riswanti Hadir Andi Nirwoto Hadir Jasmin 212. 213. 214. 215. 28 November 2020 28 November 2020 30 November 2020 30 November 2020 Rencana Bisnis Dana Pensiun 2021 dan Rencana Investasi Tahunan Dana Pensiun 2021 Kebijakan Car Ownership Program (COP) Perseroan Optimalisasi Fungsi TPMD sebagai Transformation Office Pilot Project Branch Control Kehadiran Tidak Hadir Setiyo Wibowo Hadir Pahala Nugraha Mansury Hadir Hirwandi Gafar Hadir Nixon L. P. Napitupulu Hadir Yossi Istanto Hadir Elisabeth Novie Riswanti Hadir Andi Nirwoto Hadir Jasmin Hadir Setiyo Wibowo Hadir Pahala Nugraha Mansury Hadir Hirwandi Gafar Hadir Nixon L. P. Napitupulu Hadir Yossi Istanto Hadir Elisabeth Novie Riswanti Hadir Andi Nirwoto Hadir Jasmin Hadir Setiyo Wibowo Hadir Pahala Nugraha Mansury Hadir Hirwandi Gafar Hadir Nixon L. P. Napitupulu Hadir Yossi Istanto Hadir Elisabeth Novie Riswanti Hadir Andi Nirwoto Hadir Jasmin Hadir Setiyo Wibowo Hadir Pahala Nugraha Mansury Hadir Hirwandi Gafar Hadir Nixon L. P. Napitupulu Hadir Yossi Istanto Hadir Elisabeth Novie Riswanti Hadir Andi Nirwoto Hadir Jasmin Hadir Setiyo Wibowo Hadir Laporan Tahunan 2020 / PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 453
- TATA KELOLA PERUSAHAAN No . 216. 217. 218. 219. 220. 454 Tanggal 30 November 2020 7 Desember 2020 7 Desember 2020 7 Desember 2020 14 Desember 2020 Peserta Rapat Agenda Strategi dan Program Kerja Fee Income Treasury Usulan Risk Appetite dan Risk Tolerance 2021 Kebijakan COP dan Pengadaannya Strategi Lanjutan dalam Pengelolaan Dana dan Penanganan Permasalahan TWP AD Progress Report Pengelolaan TWP AD PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. / Laporan Tahunan 2020 Kehadiran Pahala Nugraha Mansury Hadir Hirwandi Gafar Hadir Nixon L. P. Napitupulu Hadir Yossi Istanto Hadir Elisabeth Novie Riswanti Hadir Andi Nirwoto Hadir Jasmin Hadir Setiyo Wibowo Hadir Pahala Nugraha Mansury Hadir Hirwandi Gafar Hadir Nixon L. P. Napitupulu Hadir Yossi Istanto Hadir Elisabeth Novie Riswanti Hadir Andi Nirwoto Hadir Jasmin Hadir Setiyo Wibowo Hadir Pahala Nugraha Mansury Hadir Hirwandi Gafar Hadir Nixon L. P. Napitupulu Hadir Yossi Istanto Hadir Elisabeth Novie Riswanti Hadir Andi Nirwoto Hadir Jasmin Hadir Setiyo Wibowo Hadir Pahala Nugraha Mansury Hadir Hirwandi Gafar Hadir Nixon L. P. Napitupulu Hadir Yossi Istanto Hadir Elisabeth Novie Riswanti Hadir Andi Nirwoto Hadir Jasmin Hadir Setiyo Wibowo Hadir Pahala Nugraha Mansury Hadir Hirwandi Gafar Hadir Nixon L. P. Napitupulu Tidak Hadir Yossi Istanto Tidak Hadir Elisabeth Novie Riswanti Hadir Andi Nirwoto Hadir Jasmin Hadir Setiyo Wibowo Hadir
- TATA KELOLA PERUSAHAAN No . 221. Tanggal 14 Desember 2020 Peserta Rapat Agenda Wholesale Transasction Product Roadmap and Organization (DCD - CSTD) Pahala Nugraha Mansury Hadir Hirwandi Gafar Hadir Nixon L. P. Napitupulu Hadir Yossi Istanto 222. 14 Desember 2020 Project Bank Garansi 14 Desember 2020 Implementasi Sentralisasi Pengadaan Mobil Dinas dan Operasional BTN dan Sentralisasi Pengadaan Laptop dan PC Hadir Andi Nirwoto Hadir Jasmin Hadir Setiyo Wibowo Hadir Pahala Nugraha Mansury Hadir Hirwandi Gafar Hadir Nixon L. P. Napitupulu Hadir 225. 14 Desember 2020 28 Desember 2020 Kinerja November 2020 dan Prognosa Desember 2020 Business Continuity Management Tidak Hadir Elisabeth Novie Riswanti Hadir Andi Nirwoto Hadir Jasmin Hadir Setiyo Wibowo Hadir Pahala Nugraha Mansury Hadir Hirwandi Gafar Hadir Nixon L. P. Napitupulu Hadir Yossi Istanto 224. Tidak Hadir Elisabeth Novie Riswanti Yossi Istanto 223. Kehadiran Tidak Hadir Elisabeth Novie Riswanti Hadir Andi Nirwoto Hadir Jasmin Hadir Setiyo Wibowo Hadir Pahala Nugraha Mansury Hadir Hirwandi Gafar Hadir Nixon L. P. Napitupulu Hadir Yossi Istanto Hadir Elisabeth Novie Riswanti Hadir Andi Nirwoto Hadir Jasmin Hadir Setiyo Wibowo Hadir Nixon L. P. Napitupulu Hadir Hirwandi Gafar Hadir Yossi Istanto Hadir Elisabeth Novie Riswanti Hadir Andi Nirwoto Hadir Jasmin Hadir Setiyo Wibowo Hadir Laporan Tahunan 2020 / PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 455
- TATA KELOLA PERUSAHAAN No . 226. 227. Tanggal 28 Desember 2020 28 Desember 2020 Peserta Rapat Agenda Usulan Revisi KPI Direksi Prognosa Desember 2020 Kehadiran Nixon L. P. Napitupulu Hadir Hirwandi Gafar Hadir Yossi Istanto Hadir Elisabeth Novie Riswanti Hadir Andi Nirwoto Hadir Jasmin Hadir Setiyo Wibowo Hadir Nixon L. P. Napitupulu Hadir Hirwandi Gafar Hadir Yossi Istanto Hadir Elisabeth Novie Riswanti Hadir Andi Nirwoto Hadir Jasmin Hadir Setiyo Wibowo Hadir Agenda dan peserta rapat gabungan Dewan Komisaris dengan Direksi telah tersaji pada bagian Rapat Dewan Komisaris Bab Tata Kelola Perusahaan dalam Laporan tahunan ini. Frekuensi dan Kehadiran Rapat Selama tahun 2020, Direksi telah melaksanakan rapat Direksi sebanyak 227 (dua ratus dua puluh tujuh) kali, dan rapat gabungan Dewan Komisaris bersama Direksi sebanyak 18 (delapan belas) kali dan rapat Direksi bersama Dewan Komisaris sebanyak 3 (tiga) kali. Adapun frekuensi dan kehadiran masing-masing anggota Direksi adalah sebagai berikut. Tabel Frekuensi dan Kehadiran Rapat Direksi Nama Jabatan Rapat Direksi Rapat Dewan Komisaris bersama Direksi Rapat Direksi bersama Dewan Komisaris Jumlah dan Persentase Kehadiran Jumlah dan Persentase Kehadiran Jumlah dan Persentase Kehadiran Jumlah Rapat Jumlah Kehadiran Persentase Jumlah Rapat Jumlah Kehadiran Persentase Jumlah Rapat Jumlah Kehadiran Persentase 224 222 99% 17 16 94% 3 2 67% 227 225 99% 18 15 83% 3 2 67% Direktur Consumer and Commercial Lending 227 225 99% 18 15 83% 3 3 100% Direktur Human Capital, Legal, and Compliance 227 222 97% 18 15 83% 3 2 67% Elisabeth Novie Riswanti Direktur Remedial and Wholesale Risk 227 222 97% 18 15 83% 3 2 67% Andi Nirwoto Direktur Operation, IT, and Digital Banking 227 227 100% 18 14 78% 3 2 67% Pahala Nugraha Mansury* Direktur Utama Nixon L. P. Napitupulu** Plt. Direktur Utama Direktur Finance, Planning, and Treasury Hirwandi Gafar Yossi Istanto 456 PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. / Laporan Tahunan 2020
- TATA KELOLA PERUSAHAAN Nama Jasmin Setiyo Wibowo Jabatan Rapat Direksi Rapat Dewan Komisaris bersama Direksi Rapat Direksi bersama Dewan Komisaris Jumlah dan Persentase Kehadiran Jumlah dan Persentase Kehadiran Jumlah dan Persentase Kehadiran Jumlah Rapat Jumlah Kehadiran Persentase Jumlah Rapat Jumlah Kehadiran Persentase Jumlah Rapat Jumlah Kehadiran Persentase Direktur Distribution and Retail Funding 227 217 95 % 18 15 83% 3 2 67% Direktur Enterprise Risk Management, Big Data, and Analytics 227 227 99% 18 17 94% 3 2 67% *Berhenti menjabat sebagai Direktur Utama sejak tanggal 23 Desember 2020. **Mulai menjabat sebagai Plt. Direktur Utama sejak tanggal 23 Desember 2020. Keputusan dan Pelaksanaan Tugas Direksi Sepanjang tahun 2020, seluruh Anggota Direksi telah melakukan tugas kepengurusan dan pelaporan pertanggungjawabannya disampaikan kepada Dewan Komisaris dalam bentuk: 1.Laporan Performance Review. 2. Laporan Tingkat Kesehatan Bank. 3. Laporan Pemenuhan Fungsi Kepatuhan. 4. Laporan Pelaksanaan Tata Kelola Perusahaan. 5. Laporan Tindak Lanjut Temuan Audit. Pelaksanaan Prinsip-prinsip Tata Kelola Perusahaan Direksi juga telah melaksanakan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan dalam setiap kegiatan usaha Perseroan pada seluruh tingkatan atau jenjang organisasi selama tahun 2020 adalah sebagai berikut: 1. Melaksanakan kriteria tata kelola perusahaan sesuai POJK. 2. Melaksanakan tata kelola perusahaan sesuai kriteria ASEAN CG Scorecard. 3. Sosialisasi dan implementasi Code of Conduct. 4. Laporan gratifikasi kepada KPK. 5. Self Assessment Pelaksanaan Tata Kelola Perusahaan sesuai POJK. 6. Menyusun dan menyampaikan Annual Report dan Sustainability Report. Pelaksanaan Rapat Direksi Rapat menjadi bagian penting bagi Direksi khususnya dalam mengambil kebijakan strategis dan hal-hal lain yang membutuhkan persetujuan bersama, baik di antara Direksi maupun dengan Dewan Komisaris. Pelaksanaan Rapat Direksi selama tahun 2020 sebanyak 227 (dua ratus dua puluh tujuh) kali. Keputusan-keputusan Direksi Selain rapat Direksi yang sudah diagendakan dan menghasilkan sejumlah keputusan, sepanjang tahun 2020 juga Direksi telah menerbitkan berbagai Keputusan antara lain terkait perkreditan, pendanaan, transformasi, jaringan/ network, sumber daya manusia, manajemen risiko dan rencana strategis. Penilaian Kinerja Direksi Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan merupakan forum bagi Direksi melaporkan dan mempertanggungjawabkan kinerja Perseroan kepada pemegang saham berdasarkan Kontrak Kinerja Manajemen, yaitu melakukan penilaian terhadap kinerja Direksi secara individu dan kinerja terhadap masing-masing Komite sebagai organ penunjang Direksi. Kebijakan Umum mengenai evaluasi kinerja Direksi mengacu pada Pedoman dan Tata Tertib Kerja Direksi. Pelaksanaan penilaian kinerja Direksi dilakukan berdasarkan pada tolok ukur penilaian kinerja masing-masing anggota Direksi. Prosedur Pelaksanaan Penilaian Kinerja Direksi Prosedur pelaksanaan evaluasi atas kinerja Direksi dilaksanakan dalam forum RUPS. RUPS adalah rapat yang dihadiri oleh Pemegang Saham yang memenuhi syarat kuorum dan diselenggarakan oleh Direksi atas permintaan Komisaris, Direksi atau pemegang saham yang mewakili 1/10 bagian dari jumlah seluruh saham dalam rangka mengambil keputusan dan/atau untuk pengambilan keputusan atas hal-hal yang kewenangannya tidak diserahkan kepada Direksi atau Dewan Komisaris. Hasil evaluasi terhadap kinerja Direksi secara keseluruhan dan kinerja masing-masing Anggota Direksi secara individual menjadi bagian tak terpisahkan dalam skema kompensasi dan pemberian insentif bagi Anggota Direksi. Laporan Tahunan 2020 / PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 457
- TATA KELOLA PERUSAHAAN Kriteria Evaluasi Kinerja Direksi Pelaksanaan penilaian Direksi dilakukan dengan beberapa kriteria dan alat ukur di antaranya : 1. Key Performance Indicator (KPI) Direksi Kinerja Direksi dan masing-masing anggota Direksi akan dievaluasi oleh Dewan Komisaris. Realisasi KPI masing-masing Anggota Direksi dilaporkan kepada Dewan Komisaris dan selanjutnya di-review oleh Komite Remunerasi dan Nominasi sebagai pertimbangan dalam menentukan besarnya remunerasi masing-masing anggota Direksi. KPI bertujuan untuk memastikan pencapaian sasaran strategis perusahaan, meningkatkan efektivitas kinerja perusahaan, memastikan perusahaan beroperasi pada koridor risiko yang dapat ditoleransi dan ditetapkan sebelumnya, mengoptimalkan upaya kapitalisasi potensi perusahaan, mengakselerasi pertumbuhan kinerja perusahaan dan menilai kinerja Direksi secara adil. Kinerja individu Direksi dapat dilihat secara khusus pada KPI individu yang terdiri dari KPI Bersama dan KPI Direktorat. KPI individu masing-masing Direksi di tahun 2020 dapat dilihat di bawah ini: Finansial Sosial Nilai Ekonomi Sosial untuk Indonesia Kategori No. KPI Revisi 2020 1. Profit After Tax 2. CAR 3. PPOP 4. RAROC (Risk Adjusted Return On Capital) WACC 5. Cost of Credit 6. Loan to support special assignment (Rp realisasi penyaluran subsidized housing loan) 7. Gross Margin penyaluran KPR subsidi (Yield - CoF) 8. Loan to support development agenda for subsidized housing loan (unit) 9. Implementasi PAB yang telah disetujui OJK Inovasi Bisnis Model 10. Hasil survey kepuasan pelanggan (Customer Engagement Index) 11. Perbaikan proses bisnis Kredit Konsumer (RPC) Kepemimpinan Teknologi 12. Availability layanan IT 13. Pertumbuhan nasabah branchless banking Peningkatan Investasi 14. CGPI Index 15. Tingkat kesehatan Bank 16. Pengesahan pembentukan klaster/subklaster BUMN Institute 17. Persetujuan Kementerian BUMN untuk Program Pengembangan Talenta lingkup Klaster/Subklaster termasuk di dalamnya program suksesi Direksi dan pengembangan top talent muda ( 40 tahun) 18. Employee Productivity 19. Employee engagement survey Pengembangan Talenta Usulan Indikator di luar kolegial untuk menjadi KPI Bersama Rasio Keuangan 458 a. CIR (Cost to Income Ratio) b. Coverage Ratio c. CAR d. Cost of Credit PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. / Laporan Tahunan 2020 CCL DRF
- TATA KELOLA PERUSAHAAN CASCADING RWR OIDB FPT ERMBDA HCLC Laporan Tahunan 2020 / PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 459
- TATA KELOLA PERUSAHAAN 2 . Rencana Kerja Direksi Direksi telah menyusun Rencana Kerja 2020 sebagai sasaran atau fokus Perseroan. Hal tersebut dilakukan dalam rangka pengembangan Perseroan dan pelaksanakan penugasan Pemegang Saham dan memenuhi target KPI yang telah disusun, yang terdiri dari: No Bidang Kegiatan 1 Perkreditan Memperkuat positioning bisnis di sektor perumahan dan mensukseskan Program Sejuta Rumah. 2 Kualitas Kredit dan implementasi PSAK 71 Perbaikan kualitas kredit difokuskan pada perbaikan proses perkreditan dan meningkatkan efektivitas collection. 3 Pendanaan Melakukan peningkatan DPK Low Cost sebagai upaya untuk medukung target pertumbuhan dan perbaikan profitabilitas. 4 Fee Based Income dan Pembentukan Anak Usaha Meningkatkan NOA dan memperluas aktivitas korporat banking dan treasury dengan mengembangkan transaksi target nasabah komersial dan Lembaga. 5 Bisnis Syariah Mengoptimalkan model leveraging yang salah satunya adalah mirroring fitur layanan BTN Syariah dengan layanan BTN Induk dan optimalisasi jaringan induk dalam menjual produk-produk syariah. 6 Permodalan Meningkatkan profitabilitas BTN dan melakukan pinjaman/obligasi. 7 Human Capital Meningkatkan Produktivitas Pegawai untuk Mendukung Pertumbuhan Berkelanjutan diselaraskan dan dilandasi perkembangan era digitalisasi untuk memperkuat dan meningkatkan proses bisnis human capital. 8 Infrastruktur IT Mempersiapkan Teknologi Informasi arsitektur yang mendukung strategi bisnis bank dalam meningkatkan pendanaan murah berbasis transaksi, efektivitas dan efisiensi operasional. 9 Good Corporate Governance (GCG), Risk Management, dan Compliance Melaksanakan manajemen perbankan yang sesuai dengan prinsip kehati–hatian dan GCG untuk meningkatkan shareholder value. 10 Pengembangan Jaringan (Delivery Channel) Penguatan struktur organisasi dan proses bisnis yang berlandaskan prinsip– prinsip GCG secara konsisten. 3. Penilaian GCG Direksi Penilaian dilakukan berdasarkan parameter kriteria Penilaian Tugas dan Tanggung Jawab Direksi dalam Self Assessment pelaksanaan GCG sebagaimana diatur pada Surat Edaran OJK No. 13/SEOJK.03/2017 tentang Penerapan Tata Kelola Bagi Bank Umum. Selain itu Direksi memiliki mekanisme penilaian yang mengacu kepada POJK dan Peraturan Kementerian BUMN dengan kriteria: a) Self-Assessment GCG; b) ASEAN CG Scorecard. a. Self-Assessment GCG Dalam melakukan penilaian Direksi Perseroan secara Self Assessment GCG mengacu pada target-target RKAP yang telah ditetapkan di awal periode dan dituangkan sebagai Indikator Kinerja Utama (Key Performance Indicator/KPI) Direksi yang berdasarkan pertanggung jawabannya pada aspek pengawasan, mitigasi risiko dan kepatuhan pada seluruh peraturan perundangan yang berlaku. Penjelasan lebih lanjut mengenai hasil Self Assessment GCG Perseroan aspek Direksi berdasarkan ketentuan BI/ OJK diuraikan pada bagian GCG Assessment dalam Laporan Tahunan ini b. ASEAN CG Scorecard Penilaian kinerja Direksi juga memperhitungan Third Party Assessment dengan menggunakan standar internasional yaitu ASEAN CG Scorecard. Penjelasan lebih lanjut mengenai penilaian ASEAN CG Scorecard diuraikan pada bagian Membangun Komitmen Implementasi GCG Perseroan. Pihak yang Melakukan Penilaian Pihak yang melakukan penilaian kinerja Direksi adalah Dewan Komisaris dan RUPS. Dalam melakukan penilaian kinerja Direksi, Dewan Komisaris mengacu kepada indikator KPI. Kemudian, Dewan Komisaris dan Direksi akan mempertanggungjawabkan pencapaian kinerja Perseroan pada periode 2020, termasuk di dalamnya pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Dewan Komisaris dan Direksi dalam RUPS yang akan diselenggarakan pada tahun 2021. Penilaian Kinerja Direksi telah dilakukan melalui KPI Direksi secara kolegial dan KPI Direksi secara individual. KPI Direksi secara individual merupakan penjabaran KPI Direksi secara kolegial sesuai dengan tugas, fungsi dan tanggung jawab masing-masing anggota Direksi. 460 PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. / Laporan Tahunan 2020
- TATA KELOLA PERUSAHAAN Penilaian Kinerja Komite di Bawah Direksi , Sekretaris Perusahaan, Unit Internal Audit, Unit Manajemen Risiko dan Dasar Penilaiannya Dalam melaksanaan tugas kepengurusannya, Direksi dibantu oleh Komite di bawah Direksi yaitu: 1. Komite Manajemen Risiko 2. Komite Asset and Liability Management Committee (ALCO) 3. Komite Kebijakan Perkreditan 4. Komite Kredit 5. Komite Personalia 6. Komite Pengarah Teknologi Infomasi (TI) 7. Komite Pengarah Transformasi 8. Komite Bisnis Selama tahun 2020, Direksi telah melakukan penilaian komite-komite di bawah Direksi sesuai tugas dan tanggung jawab masing-masing Komite. Komite Manajemen Risiko merupakan Komite yang memiliki peran dalam memberikan rekomendasi kepada Direktur Utama terkait risiko yang melekat pada kebijakan yang akan ditetapkan Direksi maupun memberikan evaluasi terhadap ketentuan-ketentuan yang dinilai kurang sesuai dengan perkembangan terkini dan perlu dilakukan penyesuaian. Komite Manajemen Risiko terlibat secara aktif dalam melakukan penilaian risiko yang melekat pada setiap produk dan/atau jasa/aktivitas baru sehingga Bank dapat melakukan langkah-langkah mitigasi yang diperlukan dan juga melakukan evaluasi terhadap Pedoman Kebijakan Manajemen Risiko (PKMR). Selama tahun 2020, Komite Manajemen Risiko telah melaksanakan 5 (lima) kali rapat dan telah menjalankan tugasnya dengan baik. Assets and Liabilities Committee (ALCO) merupakan Komite yang berperan dalam perumusan kebijakan, strategi dan sasaran serta sarana dalam melakukan monitoring dan pengambilan keputusan terkait pelaksanaan Asset Liability Management (ALMA) Perseroan. Selama tahun 2020, ALCO telah melaksanakan 14 (empat belas) kali rapat dan sudah menjalankan tugasnya dengan baik. Komite Kebijakan Perkreditan atau Pembiayaan merupakan Komite yang memiliki peran dalam perumusan kebijakan, mengawasi pelaksanaan kebijakan, memantau perkembangan dan kondisi portofolio perkreditan serta memberikan rekomendasi untuk langkah-langkah perbaikan di bidang perkreditan. Selama tahun 2020, Komite Kebijakan Perkreditan atau Pembiayaan telah melaksanakan rapat sebanyak 14 (empat belas) kali dan sudah menjalankan tugasnya dengan baik. kredit (kredit baru maupun resrukturisasi kredit) untuk segmen kredit komersial maupun kredit konsumer sesuai kewenangan tertinggi berdasarkan Batas Wewenang Memutus Kredit (BWMK). Selama tahun 2020, Komite Kredit telah melaksanakan 76 (tujuh puluh enam) kali agenda rapat, dan telah menjalankan tugasnya dengan baik. Komite Personalia memiliki peran dalam perumusan kebijakan, mengawasi pelaksanaan kebijakan, memantau perkembangan dan kondisi Ketenagakerjaan serta memberikan saran langkah perbaikan yang sesuai dengan peraturan Ketenagakerjaan Perseroan dan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang berlaku di lndonesia. Selama tahun 2020, Komite Personalia telah melaksanakan 16 (enam belas) kali rapat, dan telah menjalankan tugasnya dengan baik. Komite Pengarah Teknologi Infomasi berperan dalam perumusan kebijakan, strategi dan sasaran serta sarana dalam melakukan monitoring dan pengambilan keputusan terkait pelaksanaan pengelolaan Teknologi Informasi Perseroan. Selama tahun 2020, Komite Pengarah Teknologi Infomasi telah melaksanakan 4 (empat) kali rapat dan telah melaksanakan tugasnya dengan baik. Komite Pengarah Transformasi berperan dalam proses transformasi Perseroan. Selama tahun 2020, Komite Pengarah Transformasi telah melaksanakan 13 (tiga belas) kali rapat dan telah melaksanakan tugasnya dengan baik. Komite Bisnis membantu Direksi dalam merumuskan, mengawasi dan memantau pelaksanaan kebijakan dan strategi bisnis untuk memantau perkembangan dan memberikan saran langkah perbaikan terkait dengan produk Perseroan. Selama tahun 2020, Komite Bisnis telah melaksanakan 4 (empat) kali rapat dan telah melaksanakan tugasnya dengan baik. Selain dibantu oleh Komite di Bawah Direksi, dalam melaksanakan tugasnya Direksi juga dibantu oleh unit penunjang antara lain Sekretaris Perusahaan, Unit Internal Audit dan Unit Manajemen Risiko. Penilaian kinerja untuk Sekretaris Perusahaan, Unit Internal Audit dan Unit Manajemen Risiko dinilai berdasarkan Key Performace Indicator (KPI) yaitu Financial, Customer, Business Process serta Learning and Growth. Pencapaian KPI tahun 2020 untuk Sekretaris Perusahaan sebesar 98%, Unit Internal Audit sebesar 98% dan Unit Manajemen Risiko sebesar 100%. Sekretaris Perusahaan, Unit Internal Audit dan Unit Manajemen Risiko telah melaksanakan tugasnya dengan baik. Komite Kredit merupakan Komite yang bertugas untuk memberikan rekomendasi dan memutus pemberian Laporan Tahunan 2020 / PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 461
- TATA KELOLA PERUSAHAAN Mekanisme Pengunduran Diri dan Pemberhentian Direksi RUPS dapat memberhentikan para anggola Direksi sewaktu-waktu , apabila dengan alasan yang bersangkutan melakukan hal-hal sebagai berikut: 1.Tidak/kurang dapat memenuhi kewajibannya yang telah disepakati dalam kontrak manajemen. 2. Tidak dapat menjalankan tugasnya dengan baik. 3.Melanggar ketentuan Anggaran Dasar dan/atau peraturan perundang-undangan. 4. Terlibat dalam tindakan yang merugikan Perseroan dan/atau negara. 5. Melakukan tindakan yang melanggar etika dan/atau kepatutan yang seharusnya dihormati sebagai Direksi. 6.Dinyatakan bersalah dengan keputusan Pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum yang tetap. 7. Mengundurkan diri. 8.Alasan lainnya yang dinilai tepat oleh RUPS demi kepentingan dan tujuan Perseroan. Keputusan pemberhentian karena alasan tersebut di atas diambil setelah yang bersangkutan diberi kesempatan untuk membela diri. Dalam hal antara anggota Direksi atau antara anggota Direksi dengan anggota Dewan Komisaris terdapat hubungan keluarga sedarah sampai dengan derajat ketiga, baik menurun garis lurus maupun garis ke samping atau hubungan semenda (menantu atau ipar), maka RUPS berwenang memberhentikan salah seorang di antara mereka. Seorang anggota Direksi dapat mengundurkan diri dari jabatannya sebelum masa jabatannya berakhir. Dalam hal terdapat anggota Direksi yang mengundurkan diri, maka anggota Direksi yang bersangkutan wajib menyampaikan permohonan pengunduran diri secara tertulis mengenai maksudnya tersebut kepada Perseroan. Perseroan wajib menyelenggarakan RUPS untuk memutuskan permohonan pengunduran diri anggota Direksi paling lambat 90 (sembilan puluh) hari setelah diterimanya surat pengunduran diri tersebut. Jabatan Anggota Direksi berakhir apabila: 1. Pengunduran dirinya telah efektif. 2. Meninggal dunia. 3. Masa jabatannya berakhir. 4. Diberhentikan berdasarkan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham. 5. Dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap atau ditaruh di bawah pengampuan berdasarkan suatu keputusan pengadilan. 462 6.Tidak lagi memenuhi persyaratan sebagai anggota Direksi berdasarkan ketentuan Anggaran Dasar dan peraturan perundang-undangan termasuk pada rangkap jabatan yang dilarang. Anggota Direksi sewaktu-waktu dapat diberhentikan untuk sementara oleh Dewan Komisaris dengan menyebutkan alasannya apabila mereka bertindak bertentangan dengan Anggaran Dasar atau terdapat indikasi melakukan tindakan yang merugikan Perseroan atau melalaikan kewajibannya atau terdapat alasan yang mendesak bagi Perseroan dengan memperhatikan ketentuan-ketentuan sebagaimana yang diatur oleh Anggaran Dasar. Keputusan penguatan atau pencabutan pemberhentian semenlara anggota Direksi oleh anggota Dewan Komisaris ditetapkan dalam RUPS. Organ dan Komite di Bawah Dewan Komisaris Organ dan Komite di bawah Dewan Komisaris berperan dalam membantu kelancaran pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Dewan Komisaris. Berdasarkan Peraturan Menteri BUMN No. PER- 12/ MBU/2012 tentang Organ Pendukung Dewan Komisaris/ Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Negara, Dewan Komisaris dapat membentuk Sekretariat Dewan Komisaris yang dipimpin oleh Sekretaris Dewan Komisaris. Selain itu, berdasarkan Salinan POJK No.55/POJK.03/2016 tentang Penerapan Tata Kelola Bagi Bank Umum pasal 34, Dewan Komisaris Perseroan telah membentuk Komite Audit, Komite Remunerasi dan Nominasi, serta Komite Pemantau Risiko. Sekretaris Dewan Komisaris Sekretaris Dewan Komisaris Perseroan diangkat oleh Dewan Komisaris dan bertanggung jawab kepada Dewan Komisaris Perseroan. Tanggung jawab Sekretaris Dewan Komisaris antara lain mengatur berkaitan administrasi, membantu Dewan Komisaris dalam melaksanakan fungsi pengawasan terhadap kinerja Perseroan yang efektif dan memastikan bahwa Dewan Komisaris telah menjalankan prinsip- prinsip GCG dengan baik. Berdasarkan Pasal 5 dan 34 Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-12/MBU/2012 tentang Organ Pendukung Dewan Komisaris/Pengawas Badan Usaha Milik Negara, masa jabatan Sekretaris dan Staf Sekretariat Dewan Komisaris/Dewan Pengawas ditetapkan oleh Dewan Komisaris/Dewan Pengawas maksimum 3 (tiga) tahun dan dapat diangkat kembali untuk paling lama 2 (dua) tahun. Akumulasi masa jabatan seseorang sebagai Sekretaris Dewan Komisaris/Dewan Pengawas pada satu BUMN maksimal selama 5 (lima) tahun. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. / Laporan Tahunan 2020
- TATA KELOLA PERUSAHAAN Tugas dan Tanggung Jawab Sekretaris Dewan Komisaris Tugas dan tanggung jawab selaku Sekretaris Dewan Komisaris sesuai peraturan Menteri BUMN tersebut adalah melakukan kegiatan untuk membantu Dewan Komisaris /Dewan Pengawas dalam melaksanakan tugasnya berupa: 1. Mempersiapkan rapat, termasuk bahan rapat (briefing sheet) Dewan Komisaris/Dewan Pengawas. 2. Membuat risalah rapat Dewan Komisaris/Dewan Pengawas sesuai ketentuan Anggaran Dasar Perusahaan. 3. Mengadministrasikan dokumen Dewan Komisaris/Dewan Pengawas, baik surat masuk, surat keluar, risalah rapat maupun dokumen lainnya. 4. Menyusun Rancangan Rencana Kerja dan Anggaran Dewan Komisaris/Dewan Pengawas. 5. Menyusun Rancangan Laporan-Laporan Dewan Komisaris/Dewan Pengawas. 6. Melaksanakan tugas lain dari Dewan Komisaris/Dewan Pengawas. Profil Sekretaris Dewan Komisaris Kewarganegaraan Indonesia Riwayat Pendidikan • S1, Ekonomi Universitas Jendral Soedirman, Purwokerto • S2, Ekonomi Universitas Persada Indonesia Y.A.I Jakarta Riwayat Jabatan • Sekretaris Dewan Komisaris PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (1 November 2017 - Sekarang) • JF PKPNM pada Subkoordinator Asisten Deputi Bidang Industri Semen, Survei dan Industri Lainnya, Kementerian BUMN (29 Desember 2020 – sekarang) • Sekretaris Dewan Komisaris PT Pegadaian (Persero) (25 Juli 2014 -Mei 2018) Siti Fauziyah Dasar Pengangkatan • Peraturan Menteri BUMN No. PER- 12/MBU/2012 tentang Organ Pendukung Dewan Komisaris/Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Negara. • Surat Dewan Komisaris No. 112/KOM/BTN/X/2020 perihal Pengangkatan Kembali Sekretaris Dewan Komisaris PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. • Petikan Surat Keputusan Direksi PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. No. 1227/DIR/2020 tentang Penetapan Pengangkatan Kembali Sekretaris Dewan Komisaris PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. Sekretaris Dewan Komisaris Domisili Jakarta Tempat, Tanggal Lahir Kebumen, 07 September 1973 Usia 47 Tahun Pengembangan Kompetensi Sekretaris Dewan Komisaris Pengembangan kompetensi yang diikuti oleh Sekretaris Dewan Komisaris selama tahun 2020, sebagai berikut: No Tanggal 1. 12-16 Oktober 2020 19-23 Oktober 2020 2. Acara/Kegiatan Tema/Topik Penyelenggara Certified Risk Management Professional Manajemen Risiko PPM Management – LSPMRKementerian BUMN 9-11 Juli 2020 Managing People & Process For Boosting Performance SDM BTN 3. 29 Juni 20203 Juli 2020 E-Learning Pengantar Manajemen Keuangan Negara Angkatan IV Tahun 2020 Keuangan Kementerian KeuanganKementerian BUMN 4. 27 Juli 20201 Agustus 2020 E-Learning Dasar-Dasar Penyusunan APBN Angkatan IV Tahun 2020 Keuangan Kementerian KeuanganKementerian BUMN 5. 24 Agustus 202028 Agustus 2020 E-Learning Prinsip-Prinsip Manajemen Keuangan Satuan Kerja Pemerintah Pusat Angkatan IV Tahun 2020 Keuangan Kementerian KeuanganKementerian BUMN Laporan Tahunan 2020 / PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 463
- TATA KELOLA PERUSAHAAN Pelaksanaan Tugas Sekretaris Dewan Komisaris Sekretaris Dewan Komisaris Perseroan telah dilengkapi Pedoman Kerja dalam mendukung setiap kegiatannya yang mengacu pada Pedoman dan Tata Tertib Kerja Dewan Komisaris dan mengacu pada Program Kerja Dewan Komisaris yang disusun setiap tahun . Tugas dan tanggung jawab Sekretaris Dewan Komisaris Perseroan telah diatur melalui Peraturan Menteri BUMN Nomor PER12/MBU/2012. Sekretaris Dewan Komisaris menjalankan peran sebagai pendukung Dewan Komisaris dalam menjalankan fungsi pengawasan dan memastikan Dewan Komisaris menjalankan praktik GCG sesuai dengan peraturan yang ada. Sepanjang tahun 2020, Sekretaris Dewan Komisaris telah melaksanakan kegiatan antara lain sebagai berikut: 1. Menyelenggarakan kegiatan administrasi kesekretariatan di lingkungan Dewan Komisaris. 2. Menyelenggarakan rapat Dewan Komisaris dan rapat/pertemuan antara Dewan Komisaris dengan Pemegang Saham, Direksi maupun pihak-pihak terkait (stakeholder) lainnya, termasuk Penyiapan undangan rapat, Penyiapan bahanbahan rapat, Pendokumentasian surat-surat dan Penyusunan risalah rapat. 3. Menyusun risalah rapat Dewan Komisaris, dan risalah rapat gabungan antara Dewan Komisaris dengan Direksi bersama dengan Sekretaris Perusahaan. 4. Menyampaikan asli risalah rapat Dewan Komisaris kepada Perseroan. 5. Menyusun Rancangan Rencana Kerja dan Anggaran Dewan Komisaris. 6. Menyusun Rancangan laporan-laporan Dewan Komisaris. 7. Memastikan bahwa Dewan Komisaris mematuhi peraturan perundang-undangan serta menerapkan prinsip-prinsip GCG. 8. Memberikan informasi yang dibutuhkan oleh Dewan Komisaris secara berkala dan/atau sewaktu-waktu apabila diminta. 9. Mengkoordinasikan anggota Komite jika diperlukan dalam rangka memperlancar tugas Dewan Komisaris. 10.Pengumpulan data atau informasi yang relevan dengan pelaksanaan tugas Dewan Komisaris. 11.Menyediakan data/informasi yang diperlukan oleh Dewan Komisaris dan Komite-komite di lingkungan Dewan Komisaris. 12.Mengumpulkan data teknis yang berasal dari komite-komite di lingkungan Dewan Komisaris untuk keperluan Dewan Komisaris. 13.Pelaksanaan peran sebagai penghubung antar Dewan Komisaris dengan Pemegang Saham, Direksi, maupun pihakpihak terkait (stakeholder) lainnya. 14.Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Dewan Komisaris dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi Dewan Komisaris. Komite Audit Perseroan membentuk Komite Audit dalam rangka mendukung Dewan Komisaris melaksanakan fungsi pengawasan antara lain memonitor dan mengevaluasi pelaksanaan sistem pengendalian internal, menilai pelaksanaan kegiatan serta hasil audit yang dilaksanakan oleh Satuan Pengawasan Intern maupun auditor eksternal, menelaah informasi keuangan yang akan dikeluarkan oleh Perseroan, dan menelaah ketaatan terhadap ketentuan yang berhubungan dengan kegiatan Perseroan. Dasar Pembentukan Komite Audit Dasar pembentukan Komite Audit berdasarkan pada peraturan-peraturan sebagai berikut: 1. Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara No. PER-12/MBU/2012 tentang Organ Dewan Komisaris/Dewan Pengawas BUMN. 2. POJK No. 33/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik. 3. POJK No. 55/ POJK.04/2015 tanggal 23 Desember 2015 tentang Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit. 4. POJK No. 55/ POJK.03/2016 tanggal 7 Desember 2016 tentang Penerapan Tata Kelola Bagi Bank Umum. 5. POJK No. 46/POJK.03/2017 tanggal 12 Juli 2017 tentang Pelaksanaan Fungsi Kepatuhan Bank Umum. 6. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 1/POJK.03/2019 tanggal 28 Januari 2019 tentang Penerapan Fungsi Audit Intern Pada Bank Umum. 7. Surat Edaran Bank Indonesia (SEBI) No. 13/28/ DPNP tanggal 9 Desember 2011 tentang Penerapan Strategi Anti Fraud bagi Bank Umum. 8. Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (SEOJK) No. 13/SEOJK.03/2017 tanggal 17 Maret 2017 tentang Penerapan Tata Kelola Bagi Bank Umum. 9. Anggaran Dasar Perseroan. 464 PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. / Laporan Tahunan 2020
- TATA KELOLA PERUSAHAAN Tugas dan Tanggung Jawab Komite Audit Komite Audit bekerja secara kolektif dalam melaksanakan tugasnya membantu Dewan Komisaris . Komite Audit bersifat mandiri baik dalam pelaksanaan tugasnya maupun dalam pelaporan, dan bertanggung Jawab langsung kepada Dewan Komisaris. Dalam menjalankan fungsinya, Komite Audit melakukan tugas dan tanggung jawab antara lain sebagai berikut: 1.Membantu Dewan Komisaris untuk memastikan efektivitas sistem pengendalian intern dan efektivitas pelaksanaan tugas inlemal auditor dan ekstemal auditor. 2. Menilai pelaksanaan kegiatan serta hasil audit yang dilaksanakan oleh Satuan Pengawasan lnternal maupun auditor eksternal. 3. Memberikan rekomendasi mengenai penyempurnaan sistem pengendalian manajemen serta pelaksanaannya. 4.Melakukan identifikasi hal-hal yang memerlukan perhatian Dewan Komisaris serta tugas-tugas Dewan Komisaris lainnya. 5. Melakukan penelaahan atas informasi keuangan yang akan dikeluarkan Perseroan kepada publik dan/atau pihak otoritas antara lain laporan keuangan, proyeksi, dan laporan lainnya terkait dengan informasi keuangan Perseroan. 6.Melakukan penelaahan atas ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan yang berhubungan dengan kegiatan Perseroan. 7. Memberikan pendapat independen dalam hal terjadi perbedaan pendapat antara manajemen dan akuntan atas jasa yang diberikan. 8. Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai penunjukan, penunjukkan kembali dan pemberhentian Akuntan yang didasarkan kepada independensi, ruang lingkup penugasan dan fee. 9. Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai pengangkatan dan pemberhentian kepala Satuan Kerja Audit Internal (SKAI). 10.Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris terkait penyusunan rencana audit tahunan, ruang lingkup, dan anggaran SKAI. 11.Melakukan penelaahan atas pelaksanaan pemeriksaan oleh auditor internal dan mengawasi pelaksanaan tindak lanjut oleh Direksi atas temuan auditor intemal. 12.Menelaah pengaduan yang berkaitan dengan proses akuntansi dan pelaporan keuangan Perseroan. 13. Menelaah dan memberikan saran kepada Dewan Komisaris terkait dengan adanya potensi benturan kepentingan Perseroan. 14.Menjaga kerahasiaan dokumen, data dan informasi Perseroan. 15.Melakukan tugas lainnya dari Dewan Komisaris sesuai dengan bidang tugas Komite Audit. Wewenang Komite Audit Komite Audit diberikan kewenangan oleh Dewan Komisaris untuk: 1.Mengakses dokumen, data, dan informasi Bank tentang karyawan, dana, aset, dan sumber daya Bank yang diperlukan. 2. Berkomunikasi langsung dengan karyawan termasuk Direksi dan pihak yang menjalankan fungsi audit internal, manajemen risiko dan akuntan terkait tugas dan tanggung jawab Komite Audit. 3. Melibatkan pihak independen di luar anggota Komite Audit yang diperlukan untuk membantu pelaksanaan tugas (Jika diperlukan). 4.Melakukan kewenangan lain yang diberikan oleh Dewan Komisaris. Masa Tugas Komite Audit Masa tugas anggota Komite Audit yang bukan merupakan anggota Dewan Komisaris paling lama 3 (tiga) tahun dan dapat diperpanjang satu kali selama 2 (dua) tahun masa tugas, dengan tidak mengurangi hak Dewan Komisaris untuk memberhentikannya sewaktu-waktu. Piagam Komite Audit Komite Audit memiliki Piagam Komite Audit berdasarkan Surat Keputusan Dewan Komisaris Bank BTN No.01/ DEKOM-BTN/IX/2020 tanggal 16 September 2020. Piagam Komite Audit menjadi acuan Komite Audit dalam melaksanakan tugasnya secara efektif. Piagam Komite Audit dibuat dengan tujuan untuk menjadi dasar dan pedoman bagi Komite Audit dalam melaksanakan tugasnya antara lain memonitor dan mengevaluasi pelaksanaan sistem pengendalian internal, menilai pelaksanaan kegiatan hasil audit yang dilaksanakan oleh Satuan Pengawasan Internal maupun auditor eksternal, menelaah informasi keuangan yang akan dikeluarkan oleh Perseroan dan menelaah ketaatan terhadap ketentuan yang berhubungan dengan kegiatan Perseroan. Isi Piagam Komite Audit antara lain: Bagian I Ketentuan Umum, Tujuan Pembentukan Piagam Komite Audit Bagian II Tugas dan Tanggung Jawab serta Wewenang Komite Audit • Tugas dan Wewenang Komite Audit • Tanggung Jawab Komite Audit Dalam Pelaksanaan Fungsi Audit Intern • Kewajiban Komite Audit • Akses dan Kerahasiaan Informasi • Persyaratan Keanggotaan Komite Audit • Tata Cara dan Prosedur Kerja Komite Audit • Rapat Komite Audit Laporan Tahunan 2020 / PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 465
- TATA KELOLA PERUSAHAAN • • • • • • Pelaporan Komite Audit Penanganan Pengaduan atau Pelaporan atas Dugaan Pelanggaran Terkait Laporan Keuangan Masa Tugas Peningkatan Profesionalisme Anggota Komite Audit dan Penggunaan Tenaga Penunjang Rencana Kerja dan Anggaran Komite Audit Penghasilan Anggota Komite Struktur, Keanggotaan dan Keahlian Komite Audit Komite Audit paling kurang terdiri dari 2 (dua) orang anggota yang berasal dari Dewan Komisaris, 1 (satu) orang Komisaris Independen sebagai ketua dan 1 (satu) orang Komisaris sebagai anggota, serta 2 (dua) orang Pihak Independen. Ketua dan anggota Komite Audit diangkat dan diberhentikan oleh Dewan Komisaris. Ketua Komite Audit adalah Komisaris lndependen. Anggota Komite Audit dapat berasal dari anggota Dewan Komisaris atau dari luar Perseroan. Adapun struktur, keanggotaan dan keahlian Komite Audit dapat dilihat pada tabel di bawah ini. Tabel Struktur, Keanggotaan dan Keahlian Komite Audit Nama Jabatan Keterangan Keahlian Ketua Komisaris Independen Perbankan, Kepatuhan Manajemen Risiko Andin Hadiyanto Anggota Komisaris Keuangan dan Ekonomi Makro Adi Prakoso Anggota Pihak Independen Audit, Perbankan dan Akuntansi Peter Eko Budi Darwito Anggota Pihak Independen Perbankan, Audit dan Keuangan Ahdi Jumhari Luddin Profil Komite Audit Profil Komite Audit per 31 Desember 2020 adalah sebagai berikut. Ahdi Jumhari Luddin Andin Hadiyanto Ketua Komite Audit Periode I (16 Maret 2020 -15 Maret 2023) Anggota Komite Audit Periode I (10 Juli 2020 -9 Juli 2023) Profil dapat dilihat pada bagian Profil Dewan Komisaris 466 PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. / Laporan Tahunan 2020 Profil dapat dilihat pada bagian Profil Dewan Komisaris
- TATA KELOLA PERUSAHAAN Kewarganegaraan Indonesia Riwayat Pendidikan Sarjana Ekonomi Jurusan Akuntansi , Universitas Padjajaran (1989) Riwayat Jabatan • Section Head di Urusan Administrasi Keuangan PT Bank Dagang Negara (Oktober 1991 - Januari 1996). • Ketua Tim Audit Intern Bank Dagang Negara (1996-1997). • Quality Assurance Auditor Bank Dagang Negara (1997-1999). • Tim Merger Internal Audit Bank Mandiri (1999). • Senior Investigator di Special Audit Department Bank Mandiri (1999-2010). • Team Leader di Wholesale Banking Audit Department dan selanjutnya di Counterpart Relation Bank Mandiri (2010-2012). • Kepala Internal Audit PT PANN Pembiayaan Maritim/Anak Perusahaan BUMN (2013 - 2018). Adi Prakoso Anggota Komite Audit Domisili Depok Tempat, Tanggal Lahir Jakarta, 15 Februari 1965 Usia 55 Tahun Sertifikasi Certification in Audit Committee Practices (CACP) dari IKAI Chartered Accountant dari Ikatan Akuntan Indonesia. Certified Fraud Examiner (CFE) dari Association of Certified Fraud Examiner, USA. Qualified Internal Auditor (QIA) dari Dewan Sertifikasi Qualified Internal Auditor. • Sertifikat Kompetensi sebagai Audit Supervisor dari Lembaga Sertifikasi Profesi Perbankan (LSPP). •Sertifikat Risk Management Level 1 dan 2 dari BSMR (Badan Sertifikasi Manajemen Risiko) dan LSPP (Lembaga Sertifikasi Profesi Perbankan). • • • • Dasar Pengangkatan Surat Keputusan Direksi PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. No. 1303/DIR/2020 tentang Perubahan Susunan keanggotaan Komite Audit PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. Periode Jabatan Periode I (13 Maret 2018-12 Maret 2021) Kewarganegaraan Indonesia Riwayat Pendidikan • Sarjana Pertanian Jurusan Budidaya Pertanian, Universitas Sebelas Maret Surakarta (1987). • Magister Agribisnis Jurusan Magister Manajemen, IPB Bogor pada (2000). Riwayat Jabatan • • • • • • Peter Eko Budi Darwito Anggota Komite Audit Inspektur/Kepala Audit Intern Wilayah BRI Jayapura (2018 – Juli 2019). Wakil Pemimpin BRI Kantor Cabang Khusus (2015 – 2018). Group Head/Kabag Kredit BRI kantor Cabang Khusus (2009 – 2014). Group Head/Kabag Kredit Program Kantor Pusat BRI (2005 – 2008). Senior Account Officer Bisnis Kredit Komersial Kantor Pusat BRI (1999 – 2005) Account Officer s/d Assisten Manager Kredit Bisnis Pertanian, Kredit Komersial & Kredit Korporasi BRI kantor Cabang Khusus (1990 – 1998). Sertifikasi • Certification in Audit Committee Practices (CACP) dari IKAI. • Sertifikat Risk Management Level 3 dari LSPI BARA. Dasar Pengangkatan Domisili Tangerang Tempat, Tanggal Lahir Sukoharjo, 27 Juli 1963 Usia Surat Keputusan Direksi PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. No. 1303/DIR/2020 tentang Perubahan Susunan Keanggotaan Komite Audit PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. Periode Jabatan Periode I (19 November 2019-18 November 2022) 57 Tahun Laporan Tahunan 2020 / PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 467
- TATA KELOLA PERUSAHAAN Kualifikasi Pendidikan dan Pengalaman Kerja Komite Audit Persyaratan keanggotaan Komite Audit meliputi : 1. Memiliki integritas yang tinggi, kemampuan dan pengetahuan serta pengalaman kerja yang cukup di bidang pengawasan/pemeriksaan, serta mampu berkomunikasi dengan baik. 2. Tidak memiliki kepentingan/keterkaitan pribadi yang dapat menimbulkan dampak negatif dan benturan kepentingan terhadap Perseroan. 3. Dapat menyediakan waktu yang cukup untuk menyelesaikan tugasnya. 4. Salah seorang dari anggota Komite Audit harus memiliki latar belakang pendidikan atau memiliki keahlian di bidang akuntansi atau keuangan, dan salah seorang harus memahami hukum/perbankan. 5. Wajib memahami laporan keuangan, bisnis Perseroan khususnya yang terkait dengan layanan jasa atau kegiatan usaha Perseroan. 6. Wajib memahami proses audit, manajemen risiko, dan peraturan perundang undangan di bidang Pasar Modal serta peraturan perundang-undangan terkait lainnya. 7. Wajib mematuhi kode etik Komite Audit yang ditetapkan oleh Perseroan. 8. Bersedia meningkatkan kompetensi secara terus menerus melalui pendidikan dan pelatihan. 9. Bukan merupakan orang dalam Kantor Akuntan Publik, Kantor Konsultan Hukum, Kantor Jasa Penilai Publik atau pihak lain yang memberikan assurance, jasa non assurance, jasa penilai dan/atau jasa konsultasi lain kepada Perseroan dalam waktu 6 (enam) bulan terakhir. 10.Bukan merupakan orang yang bekerja atau mempunyai wewenang dan tanggung jawab untuk merencanakan, memimpin, mengendalikan atau mengawasi kegiatan Perseroan dalam waktu 6 (enam) bulan terakhir kecuali Komisaris lndependen. 11.Tidak mempunyai saham langsung maupun tidak langsung pada Perseroan. 12.Dalam hal anggota Komite Audit memperoleh saham Perseroan baik langsung maupun tidak langsung akibat suatu peristiwa hukum, maka saham tersebut wajib dialihkan kepada pihak lain dalam jangka waktu paling lama 6 (enam) bulan setelah diperolehnya saham tersebut. 13.Tidak mempunyai hubungan afiliasi dengan anggota Dewan Komisaris, anggota Direksi, atau Pemegang Saham Utama Perseroan. 14.Tidak mempunyai hubungan usaha baik langsung maupun tidak langsung yang berkaitan dengan kegiatan usaha Perseroan. Tabel Kualifikasi Pendidikan dan Pengalaman Kerja Komite Audit Nama Ahdi Jumhari Luddin Jabatan Ketua Pendidikan Pengalaman Kerja • S1, Ekonomi Akuntansi • S2, Policy Economic Memiliki pengalaman kerja di bidang perbankan Andin Hadiyanto Anggota • S1, Ekonomi/Ilmu Ekonomi • S2, Graduate School of International Development, Master (MA) • S3, Graduate School of International Development, Doctor of Philosophy (PhD) Memiliki pengalaman kerja di Kementerian Keuangan RI, Kementerian Perdagangan, World Bank Asian Infrastruktur Investment Bank (AIIB) dan AMRO Adi Prakoso Anggota S1, Ekonomi Jurusan Akuntansi Memiliki pengalaman kerja di perbankan. Peter Eko Budi Darwito Anggota • S1, Pertanian Jurusan Budidaya Pertanian • S2, Agribisnis Jurusan Magister Manajemen Memiliki pengalaman kerja di perbankan. Independensi Komite Audit Seluruh anggota Komite Audit tidak memiliki hubungan keuangan, kepengurusan, kepemilikan saham dan/atau hubungan keluarga dengan Dewan Komisaris, Direksi dan/atau Pemegang Saham Pengendali atau hubungan dengan Perseroan, yang dapat mempengaruhi kemampuan bertindak independen. 468 PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. / Laporan Tahunan 2020
- TATA KELOLA PERUSAHAAN Tabel Independensi Komite Audit Ahdi Jumhari Luddin Aspek Independensi Andin Hadiyanto Adi Prakoso Peter Eko Budi Darwito Tidak memiliki hubungan keuangan dengan Dewan Komisaris dan Direksi Tidak memiliki hubungan kepengurusan di perusahaan , anak perusahaan, maupun perusahaan afiliasi Tidak memiliki hubungan kepemilikan saham di perusahaan Tidak memiliki hubungan keluarga dengan Dewan Komisaris, Direksi, dan/atau sesama anggota Komite Audit Tidak menjabat sebagai pengurus partai politik, pejabat dan pemerintah Transparansi Rangkap Jabatan Komite Audit Anggota Komite Audit tidak boleh memiliki rangkap jabatan sebagaimana yang telah dipersyaratkan dalam Surat Keputusan Bersama Direksi dan Dewan Komisaris No.02/DEKOM-BTN/2013 tanggal 18 Desember 2013 tentang Piagam Komite Audit PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. pada pasal 7- Persyaratan Keanggotaan Komite Audit ayat 10, 11 dan ayat 12. yaitu: 1. Ayat 10 “bukan merupakan orang dalam Kantor Akuntan Publik, Kantor Konsultan Hukum, Kantor Jasa Penilai Publik atau pihak lain yang memberi jasa assurance, jasa non-assurance, jasa penilai dan/atau jasa konsultasi lain kepada Bank dalam waktu 6 (enam) bulan terakhir”. 2. Ayat 11 “bukan merupakan orang yang bekerja atau mempunyai wewenang dan tanggung jawab untuk merencanakan, memimpin, mengendalikan atau mengawasi kegiatan Bank dalam waktu 6 (enam) bulan terakhir kecuali Komisaris Independen”. 3. Ayat 12 “tidak mempunyai saham langsung maupun tidak langsung pada Bank”. Komite Audit Ahdi Jumhari Luddin (Ketua Komite Audit) Andin Hadiyanto (Anggota Komite Audit) Rangkap Jabatan/di Perusahaan/Instansi lain Direktur Jenderal Perbendaharaan Departemen Keuangan – Kementerian Keuangan RI Adi Prakoso (Anggota Komite Audit) - Peter Eko Budi Darwito (Anggota Komite Audit) - Sampai dengan 31 Desember 2020, susunan rangkap jabatan Ketua Komite telah sesuai dengan ketentuan yaitu Komisaris Independen tidak menjabat sebagai Ketua Komite pada lebih dari dua 2 (dua) Komite pada Bank yang sama. Rapat Komite Audit Komite Audit mengadakan rapat sekurang-kurangnya sama dengan ketentuan minimal rapat Dewan Komisaris yang ditetapkan dalam Anggaran Dasar. Rapat Komite Audit dapat dilaksanakan apabila dihadiri oleh paling kurang 51% (lima puluh satu persen). Dalam hal terdapat benturan kepentingan anggota Komite Audit dengan objek bahasan, maka anggota Komite yang dimaksud wajib mendeklarasikan tentang adanya benturan kepentingan dan tidak mempunyai hak suara dalam pengambilan keputusan. Rapat dipimpin oleh Ketua Komite Audit atau anggota paling senior apabila Ketua Komite Audit berhalangan hadir. Laporan Tahunan 2020 / PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 469
- TATA KELOLA PERUSAHAAN Keputusan rapat Komite Audit dilakukan berdasarkan musyawarah mufakat . Setiap rapat Komite Audit harus dituangkan dalam risalah rapat yang ditandatangani oleh seluruh anggota Komite Audit yang hadir dan risalah didokumentasikan secara baik. Agenda Rapat Komite Audit Sepanjang tahun 2020, tanggal pelaksanaan, Agenda rapat dan Peserta rapat Komite Audit, sebagai berikut. Tabel Agenda Rapat Komite Audit No. Tanggal Rapat Agenda Rapat 1. 7 Januari 2020 2. 14 Januari 2020 3. 27 Januari 2020 Pengarahan Komite Audit Bank BTN terkait draft Annual Audit Plan IAD Tahun 2020. 4. 29 Januari 2020 Penyampaian Progres Audit Atas Laporan Keuangan Tahun Buku 2019 oleh KAP EY. 5. 4 Februari 2020 Pembahasan Penetapan Pemenang KAP untuk Jasa Audit Tahun Buku 2020. 6. 13 Februari 2020 Pembahasan Persetujuan Draft Publikasi Laporan keuangan Per 31 Desember 2019 (audited). 7. 18 Februari 2020 Pembahasan Proses Pengadaan Konsultan Kaji Ulang Kinerja IAD tahun 2020. 8. 13 Mei 2020 Pembahasan Draft Publikasi Laporan Keuangan per 31 Maret 2020. 9. 2 Juni 2020 10. 15 Juni 2020 1. Pembahasan Laporan Komite Audit Triwulan I 2020. 2. Pembahasan Laporan Hasil Audit Khusus Kantor Cabang Surabaya oleh IAD. 3. Pembahasan Draft Surat Dewan Komisaris atas Hasil Audit Khusus Perseroan oleh OJK. Evaluasi Pelaksana Jasa Audit KAP Purwantono, Sungkoro & Surya Ernst & Young (KAPPSSEY) atas Laporan Keuangan Tahun Buku 2019. 11. 23 Juni 2020 Diskusi Komite Audit dengan Konsultan PT KPMG Siddharta Advisory terkait Kaji Ulang Fungsi Audit Intern di Perseroan. 12. 1 Juli 2020 Efektivitas Pelaksanaan Fungsi Internal Audit Division. 13. 21 Juli 2020 Pembahasan surat KPMG, Alur Pengaduan WBS melalui Dewan Komisaris dan Revisi Draft Piagam Komite Audit. 14. 29 Juli 2020 Pembahasan Draft Publikasi Laporan Keuangan Per 30 Juni 2020. 470 1. Pembahasan Laporan Hasil Audit oleh IAD periode Desember 2020. 2. Pengawasan/Monitoring Hasil Temuan Pemeriksaan IAD, OJK dan BPK. 3. Penunjukan Kantor Akuntan Publik (KAP) untuk Tahun Buku 2020. Pembahasan Pengadaan Konsultasi Kaji Ulang Kinerja IAD Tahun 2020. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. / Laporan Tahunan 2020 Peserta Rapat • Ahdi Jumhari Luddin • Andin Hadiyanto • Adi Prakoso • Peter Eko Budi Darwito • Ahdi Jumhari Luddin • Andin Hadiyanto • Adi Prakoso • Peter Eko Budi Darwito • Ahdi Jumhari Luddin • Andin Hadiyanto • Adi Prakoso • Peter Eko Budi Darwito • Ahdi Jumhari Luddin • Andin Hadiyanto • Adi Prakoso • Peter Eko Budi Darwito • Ahdi Jumhari Luddin • Andin Hadiyanto • Adi Prakoso • Peter Eko Budi Darwito • Ahdi Jumhari Luddin • Adi Prakoso • Peter Eko Budi Darwito • Ahdi Jumhari Luddin • Adi Prakoso • Peter Eko Budi Darwito • Ahdi Jumhari Luddin • Adi Prakoso • Peter Eko Budi Darwito • Ahdi Jumhari Luddin • Adi Prakoso • Peter Eko Budi Darwito • Ahdi Jumhari Luddin • Andin Hadiyanto • Adi Prakoso • Peter Eko Budi Darwito • Ahdi Jumhari Luddin • Andin Hadiyanto • Adi Prakoso • Peter Eko Budi Darwito • Ahdi Jumhari Luddin • Adi Prakoso • Peter Eko Budi Darwito • Ahdi Jumhari Luddin • Andin Hadiyanto • Adi Prakoso • Peter Eko Budi Darwito • Ahdi Jumhari Luddin • Andin Hadiyanto • Adi Prakoso • Peter Eko Budi Darwito
- TATA KELOLA PERUSAHAAN No . Tanggal Rapat Agenda Rapat Peserta Rapat 15. 12 Agustus 2020 Pembahasan Revisi Draft Piagam Komite Audit. 16. 18 Agustus 2020 Pembahasan Tindak Lanjut arahan Dewan Komisaris kepada IAD. 17. 2 September 2020 1. Pembahasan hasil Audit oleh IAD. 2. Persentase oleh Bapak Andi Nirwoto. 18. 2 September 2020 Pembahasan Monitoring hasil Audit Internal dan Eksternal Direktorat CCL. 19. 6 Oktober 2020 20. 13 Oktober 2020 1. Materi Realisasi Pelaksanaan Audit Plan 2020. 2. Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Kaji Ulang Fungsi Internal Audit oleh KPMG. 3. Tindak Lanjut Laporan Auditor Independen atas Kepatuhan Terhadap Peraturan Perundang-undangan dan Kepatuhan Pengendalian Internal. 1. Struktur Organisasi FAD. 2. Proses Penyusunan Laporan Keuangan. 3. Internal Control Over Financial Reporting. 21. 13 dan 16 Oktober 2020 Pembahasan Draft Publikasi Laporan keuangan per 30 September 2020. 22. 10 November 2020 Pembahasan Pelaksanaan Fungsi Kepatuhan di Perseroan termasuk Struktur Organisasi, Kebijakan, SDM dan Implementasi selama ini. 23. 14 Desember 2020 1. Penyampaian Concern Dewan Komisaris terkait Kegiatan IAD. 2. Hasil Audit Audit IAD dan Tindak Lanjutnya serta Hasil Audit Sementara KAPPSSEY atas 6 (enam) Kantor Cabang. 3. Update dari IAD terkait Progress Rencana Piloting Branch Control (BC) dan Regional Audit dan Control Supervisory (RACS). • Ahdi Jumhari Luddin • Andin Hadiyanto • Adi Prakoso • Peter Eko Budi Darwito • Ahdi Jumhari Luddin • Adi Prakoso • Peter Eko Budi Darwito • Ahdi Jumhari Luddin • Andin Hadiyanto • Adi Prakoso • Peter Eko Budi Darwito • Ahdi Jumhari Luddin • Andin Hadiyanto • Adi Prakoso • Peter Eko Budi Darwito • Ahdi Jumhari Luddin • Andin Hadiyanto • Adi Prakoso • Peter Eko Budi Darwito • Ahdi Jumhari Luddin • Andin Hadiyanto • Adi Prakoso • Peter Eko Budi Darwito • Ahdi Jumhari Luddin • Adi Prakoso • Peter Eko Budi Darwito • Ahdi Jumhari Luddin • Adi Prakoso • Peter Eko Budi Darwito • Ahdi Jumhari Luddin • Andin Hadiyanto • Adi Prakoso • Peter Eko Budi Darwito Frekuensi dan Tingkat Kehadiran Rapat Komite Audit Selama tahun 2020, Komite Audit telah melaksanakan rapat sebanyak 23 (dua puluh tiga) kali. Adapun frekuensi dan tingkat kehadiran rapat masing-masing anggota Komite adalah sebagai berikut. Tabel Tingkat Kehadiran Rapat Komite Audit Rapat Komite Audit Nama Ahdi Jumhari Luddin Jabatan Jumlah dan Persentase Kehadiran Jumlah Rapat Jumlah Kehadiran Persentase Ketua 23 22 96% Andin Hadiyanto Anggota 23 15 65% Adi Prakoso Anggota 23 23 100% Peter Eko Budi Darwito Anggota 23 23 100% Penghasilan Komite Audit Sesuai Peraturan Menteri BUMN No. PER-12/MBU/2012 tentang Organ Dewan Komisaris/Dewan Pengawas BUMN Penghasilan Anggota Komite Audit ditetapkan oleh Dewan Komisaris/Dewan Pengawas dengan memperhatikan kemampuan Perseroan. Penghasilan Anggota Komite Audit berupa honorarium maksimal sebesar 20% (dua puluh persen) dari gaji Direktur Utama Perseroan, dengan ketentuan pajak ditanggung Perseroan, dan tidak diperkenankan menerima penghasilan lain selain honorarium tersebut. Di samping itu Anggota Dewan Komisaris/Dewan Pengawas yang menjadi Ketua/Anggota Komite Audit tidak diberikan penghasilan tambahan dari jabatan tersebut selain penghasilan sebagai Anggota Dewan Komisaris/Dewan Pengawas. Laporan Tahunan 2020 / PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 471
- TATA KELOLA PERUSAHAAN Kebijakan penghasilan /remunerasi Komite Audit PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. ditetapkan Dewan Komisaris. Program Peningkatan Kompetensi Komite Audit Program peningkatan kompetensi Komite Audit telah disajikan pada Bab Profil Perusahaan dalam Laporan Tahunan ini. Laporan Singkat Pelaksanaan Kegiatan Komite Audit Tahun 2020 Komite Audit telah melaksanakan seluruh Rencana Kerja Komite Audit yang disusun pada awal tahun dan bahkan melampauinya akibat sangat aktifnya Dewan Komisaris dalam melaksanakan tugas pengawasan yang otomatis harus diikuti oleh Komite Audit. Laporan kegiatan Komite Audit dapat dilihat dalam Laporan Komite Audit Triwulan I sampai dengan III 2020 yang sudah disampaikan kepada Dewan Komisaris. Secara singkat tugas Komite Audt terkait memonitor dan mengevaluasi pelaksanaan sistem pengendalian internal, menilai pelaksanaan kegiatan serta hasil audit yang dilaksanakan oleh Satuan Pengawasan Internal maupun auditor eksternal, menelaah informasi keuangan yang akan dikeluarkan oleh Perseroan, dan menelaah ketaatan terhadap ketentuan yang berhubungan dengan kegiatan Perseroan sudah dilaksanakan seluruhnya. Selama tahun 2020, Komite Audit telah melaksanakan tugas dan tanggung jawab dan melaporkannya kepada Dewan Komisaris, antara lain berupa: 1.Melakukan review dan memberikan rekomendasi/ persetujuan atas annual audit plan yang disusun Internal Audit Division tahun 2020. 2. Memberikan masukan terkait pengadaan Konsultan Independen yang melakukan kaji ulang atas fungsi internal audit, termasuk mengevaluasi hasil kaji ulang dan memastikan bahwa rekomendasi konsultan independen ditindaklanjuti. 3. Menginisiasi dan menetapkan kriteria pemilihan konsultan untuk kaji ulang fungsi Internal Audit Division tahun 2020. 4.Melakukan monitoring dan review atas seluruh Laporan Hasil Audit yang ditembuskan kepada Komite Audit serta menyusun beberapa surat Dewan Komisaris kepada Direksi sebagai nasihat terkait hasil audit yang krusial. 5. Mengikuti beberapa exit meeting hasil audit umum yang dilakukan IAD (Internal Audit Division). 6. Secara rutin memantau tindak lanjut hasil audit IAD maupun audit eksternal. 7. Melakukan pertemuan rutin dan diskusi dengan IAD untuk evaluasi perencanaan dan pelaksanaan audit dalam rangka penilaian kecukupan pengendalaian intern. 8. Melakukan evaluasi pelaksanaan jasa audit Kantor Akuntan Publik atas Laporan Keuangan dan PKBL 472 tahun 2019 untuk memastikan bahwa jasa audit telah dilaksanakan dengan baik sesuai standar. 9. Merekomendasikan dan persetujuan KAP untuk tahun buku 2020 kepada Dewan Komisaris untuk memperoleh persetujuan dalam RUPS. 10. Melakukan beberapa kali pertemuan dengan KAP untuk mengevaluasi progress dan hasil audit sementara KAP atas Laporan Keuangan Tahun 2020. 11.Memberi masukan/saran dalam proses pengadaan KAP untuk audit tahun buku 2021, antara lain masukan terkait kualifikasi KAP yang diharapkan dan mengikuti proses pengadaan sampai terpilih KAP pemenang serta melakukan evaluasi atas pelaksanaan tugas KAP untuk disampaikan kepada regulator. 12.Melalui meeting maupun surat, Dewan Komisaris mengharapkan penguatan peran IAD yang lebih independen, kuat, lugas dan tegas dalam pelaksanaan audit dan dalam memberikan rekomendasi hasil temuan termasuk temuan yang terkait fraud. 13.Menelaah, mengevaluasi dan memberikan masukan kepada Dewan Komisaris terkait materi performance review bulanan (Laporan Kinerja Perusahaan) yang disampaikan oleh Direksi. 14.Melakukan telaah atas draft Laporan Keuangan dan Laporan Keuangan Publikasi. 15. Review Piagam Komite Audit. 16.Memberikan saran atas draft RBB 2021-2023, RKAP 2021 dan RAKB 2021. 17.Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai pengangkatan, pemberhentian serta penilaian kinerja kepala SKAI. 18.Melakukan telaah informasi keuangan yang akan dikeluarkan oleh Perseroan kepada publik dan/ atau pihak otoritas antara lain laporan keuangan, proyeksi dan laporan lainnya terkait dengan informasi keuangan Perseroan. 19. Melakukan pemantauan dan review terhadap pelaksanaan tugas Internal Audit Division dan Auditor Eksternal, termasuk memantau dan mereview hasil audit dan tindak lanjut penyelesaian temuan Auditor Internal dan Auditor Eksternal. Melakukan kajian atas hasil audit internal maupun eksternal untuk mengevaluasi efektivitas pengendalian internal Perseroan. Mengikuti Rapat Dewan Komisaris dan turut 20. memberikan penjelasan dan atau masukan untuk hal hal yang menjadi perhatian Dewan Komisaris. 21. Pengecekan dan evaluasi terhadap Laporan Keuangan Triwulanan dan Tahunan serta Annual Report yang akan dipublikasikan. 22. Menyusun laporan triwulanan dan tahunan mengenai kegiatan Komite Audit kepada Dewan Komisaris. 23.Menyusun Laporan Pengawasan Dewan Komisaris atas Realisasi RBB (Semesteran) untuk disampaikan kepada OJK dan menyusun Tanggapan Dewan Komisaris atas Kinerja Perseroan (Triwulanan) yang disampaikan kepada Menteri BUMN. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. / Laporan Tahunan 2020
- TATA KELOLA PERUSAHAAN 24 . Mengikuti Pelatihan dan Pengembangan Kompetensi Komite Audit. Komite Remunerasi dan Nominasi Komite Remunerasi dan Nominasi dibentuk oleh dan bertanggung jawab kepada Dewan Komisaris yang bertugas membantu Dewan Komisaris dalam melaksanakan tugasnya. Komite Remunerasi dan Nominasi merupakan salah satu Organ Perseroan, bekerja sama dengan Bidang Human Capital Management Division dan Learning Center Division sebagai perangkat yang dimiliki Direksi untuk pengangkatan human capital sebagai strategic assets dan strategic partners, menganalisis kebijakan, monitoring pelaksanaan mempersiapkan calon pemimpin yang akan datang yang memberikan contoh teladan serta perhatian yang seksama terhadap pelaksanaan Tata Kelola perusahaan yang baik, termasuk kebijakan dan besaran remunerasinya. Dasar Pembentukan Komite Remunerasi dan Nominasi Perseroan membentuk Komite Remunerasi dan Nominasi berdasarkan pada Peraturan, Ketentuan dan PerundangUndangan sebagai berikut: 1. Peraturan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara No. PER-01/MBU/2011 tanggal 1 Agustus 2011 tentang Penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik (GCG) pada Badan Usaha Milik Negara sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara No.PER-09/MBU/2012 tanggal 6 Juli 2012. 2. PBI No. 11/33/PBI/2009 tanggal 7 Desember 2009 tentang Pelaksanaan Good Corporate Governance Bagi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah. 3. POJK No. 59/POJK.03/2017 tanggal 18 Desember 2017 mengenai Penerapan Tata Kelola dalam pemberian remunerasi bagi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah. 4. Peraturan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara No. PER-12/MBU/2012 tanggal 24 Agustus 2012, tentang Organ Pendukung Dewan Komisaris. 5. POJK No. 33/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik. 6. POJK No. 34/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014 tentang Komite Remunerasi dan Nominasi Emiten atau Perusahaan Publik. 7.POJK No. 21/POJK.04/2015 tanggal 16 November 2015, tentang Penerapan Pedoman Tata Kelola Perusahaan Terbuka. 8.POJK No. 27/POJK.03/2016 tanggal 27 Juli 2016 tentang Penilaian Kemampuan dan Kepatutan Bagi Pihak Utama Lembaga Jasa Keuangan. 9. SEOJK No. 40/SEOJK.03/2016 tanggal 26 September 2016 tentang Penerapan Tata Kelola dalam pemberian remunerasi bagi Bank Umum. 10.Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 55/POJK.03/2016 tanggal 7 Desember 2016 tentang Penerapan Tata Kelola bagi Bank Umum; 11.SEOJK No. 13/SEOJK.03/2017 tanggal 17 Maret 2017 tentang Penerapan Tata Kelola Bagi Bank Umum. 12.Peraturan Menteri BUMN Nomor: PER-01/ MBU/05/2019 tanggal 31 Mei 2019 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Menteri BUMN Nomor: PER-04/MBU/2014 tentang Pedoman Penerapan Penghasilan Direksi, Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas BUMN, dalam menetapkan penghasilan Direksi dan Dewan Komisaris pada Anak Perusahaan BUMN yang bersangkutan. 13.Anggaran Dasar Perseroan. Tugas dan Tanggung Jawab Komite Remunerasi dan Nominasi Komite Remunerasi dan Nominasi memiliki tugas dan tanggung jawab sebagai berikut: 1. Tugas Komite terkait Remunerasi adalah: a. Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai: - Struktur remunerasi. - Kebijakan atas remunerasi. - Besaran atas remunerasi. b. Membantu Dewan Komisaris melakukan penilaian kinerja dengan kesesuaian Remunerasi yang diterima masing-masing anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris. c. Dalam melaksanakan fungsi remunerasi, Komite wajib melakukan prosedur sebagai berikut: - Menyusun struktur, kebijakan dan besaran remunerasi bagi anggota Dewan Komisaris anggota Direksi dan/atau Pejabat Eksekutif satu tingkat di bawah Direksi. - Menyusun struktur, kebijakan dan besaran remunerasi bagi anggota Dewan Pengawas Syariah (DPS). d. Struktur remunerasi dapat berupa: -Gaji -Honorarium -Insentif - Tunjangan yang bersifat tetap dan/atau variabel e.Penyusunan struktur, kebijakan dan besaran Remunerasi harus memperhatikan: - Remunerasi yang berlaku pada industri sesuai dengan kegiatan usaha Perseroan dan skala usaha dari Perseroan dalam Industrinya. - Tugas, tanggung jawab, dan wewenang anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris dikaitkan dengan pencapaian tujuan kinerja Perseroan. - Target kinerja atau kinerja masing-masing anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris. - Keseimbangan tunjangan antara yang bersifat tetap dan bersifat variabel. Laporan Tahunan 2020 / PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 473
- TATA KELOLA PERUSAHAAN f . Melakukan evaluasi terhadap kebijakan remunerasi yang didasarkan atas kinerja, risiko, kewajaran dengan peer group, sasaran, dan strategi jangka panjang Perseroan, pemenuhan cadangan sebagaimana diatur dalam peraturan perundangundangan dan potensi pendapatan Perseroan di masa yang akan datang. g.Mengevaluasi kebijakan Human Capital dan memonitoring pelaksanaannya sesuai dengan prinsip Tata Kelola Perusahaan yang baik. h.Menyampaikan hasil evaluasi dan rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai: - Kebijakan Remunerasi bagi Direksi, Dewan Komisaris dan DPS untuk disampaikan kepada Rapat Umum Pemegang Saham. - Kebijakan Remunerasi bagi Pegawai secara keseluruhan untuk disampaikan kepada Direksi. i. Memastikan bahwa kebijakan Remunerasi telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. j. Melakukan evaluasi secara berkala paling kurang 1 (satu) kali dalam 1 (satu) tahun terhadap struktur, kebijakan dan besaran Remunerasi. k. Menyusun dan mengevaluasi sistem penggajian serta pemberian tunjangan kepada anggota Dewan Komisaris dan Direksi serta memberikan rekomendasi tentang: - Penilaian terhadap sistem tersebut. - Opsi yang diberikan, antara lain opsi atas saham. - Sistem Pensiun dan Tunjangan Hari Tua. - Sistem Kompensasi serta manfaat lainnya dalam hal pengurangan karyawan. l. Melakukan tugas lainnya dari Dewan Komisaris sesuai dengan bidang tugas remunerasi 2. Tugas Komite terkait Nominasi adalah: a. Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai: - Nominasi calon Direksi mengacu pada strategi Perusahaan. - Komposisi jabatan anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris. - Kebijakan dan kriteria yang dibutuhkan dalam proses Nominasi. - Kebijakan evaluasi kinerja bagi anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris. - Usulan pengangkatan dan/atau penggantian anggota Dewan Pengawas Syariah kepada RUPS. b. Membantu Dewan Komisaris melakukan penilaian kinerja anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris berdasarkan tolak ukur yang telah disusun sebagai bahan evaluasi. c. Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai program pengembangan kemampuan anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris. 474 d.Memberikan rekomendasi usulan calon yang memenuhi syarat sebagai anggota Direksi dan/ atau anggota Dewan Komisaris kepada Dewan Komisaris untuk disampaikan kepada RUPS. e.Dalam melaksanakan fungsi Nominasi, komite wajib melakukan prosedur sebagai berikut: - Menyusun komposisi nomenklatur dan proses nominasi anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris. -Menyusun kebijakan dan kriteria yang dibutuhkan dalam proses Nominasi calon anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris. - Membantu pelaksanaan evaluasi atas kinerja anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris. - Menyusun program pengembangan kemampuan anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris. - Menelaah dan mengusulkan rekomendasi calon yang memenuhi syarat sebagai anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris kepada Dewan Komisaris untuk disampaikan kepada RUPS. f.Menyusun, melaksanakan, dan menganalisa kriteria serta prosedur nominasi bagi calon anggota Dewan Pengawas Syariah. g. Memantau dan menganalisis kriteria serta prosedur nominasi bagi para eksekutif lainnya sampai dengan 1 (satu) tingkat di bawah Direksi. h. Memberikan rekomendasi kriteria serta prosedur pemilihan, komposisi jabatan, pengangkatan, dan/atau penggantian anggota Dewan komisaris, Direksi dan Dewan Pengawas Syariah. i. Menyusun sistem penilaian kinerja anggota Dewan Komsaris dan Direksi. j.Melakukan review terhadap sistem manajemen human capital dan kebijakan pengembangan human capital mulai dari rekrutmen, asesmen, peningkatan kompetensi, evaluasi, promosi, demosi, terminasi, suksesi, seleksi dan lain-lain. k. Melakukan tugas lainnya dari Dewan Komisaris sesuai dengan bidang tugas Nominasi dan kebijakan sistem Manajemen Human Capital. Wewenang Komite Remunerasi dan Nominasi Komite diberikan kewenangan oleh Dewan Komisaris untuk: 1.Me-review, memeriksa, melakukan analisis dan memberikan pendapat serta rekomendasi dalam batas ruang lingkup tugasnya. 2.Meminta Perseroan untuk melakukan survei dan/ atau studi banding (benchmarking) sesuai dengan kebutuhan Komite. 3. Meminta, mencari dan memperoleh informasi yang diperlukan dari pihak internal dan eksternal Perseroan. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. / Laporan Tahunan 2020
- TATA KELOLA PERUSAHAAN Masa Tugas Komite Remunerasi dan Nominasi Masa tugas anggota Komite yang berasal bukan dari anggota Dewan Komisaris paling lama 3 (tiga) tahun dan dapat diperpanjang 1 (satu) kali selama maksimal 2 (dua) tahun masa jabatan, dengan tidak mengurangi hak prerogatif Dewan Komisaris untuk memberhentikannya sewaktu-waktu. Piagam Komite Remunerasi dan Nominasi Dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya Komite Remunerasi dan Nominasi mengacu pada Piagam Komite Remunerasi dan Nominasi berdasarkan Surat Keputusan Dewan Komisaris No. 03/DEKOM-BTN/XII/2019 tanggal 19 November 2019. Piagam Komite Remunerasi dan Nominasi bertujuan agar Komite dapat bekerja dengan lebih optimal sehingga penerapan pemberian rekomendasi atas remunerasi dan nominasi anggota Dewan Komisaris, anggota Direksi, Pejabat Eksekutif dan Pegawai serta kebijakan Human Capital secara keseluruhan sesuai dengan prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik. Adapun isi Piagam Komite Remunerasi dan Nominasi adalah sebagai berikut: Bagian I Ketentuan Umum, Tujuan Pembentukan Piagam Komite Bagian II Tugas, Tanggung Jawab dan Wewenang Komite Bagian III Ruang Lingkup dan Mekanisme Kerja, Akses Informasi, Komposisi dan Persyaratan Anggota Bagian IV Rapat, Penganggaran dan Penghasilan Anggota Komite Bagian V Pendidikan dan Tenaga Penunjang Bagian VI Evaluasi dan Penutup Struktur, Keanggotaan dan Keahlian Komite Remunerasi dan Nominasi Komposisi keanggotaan Komite Remunerasi dan Nominasi beranggotakan paling sedikit: 1. 3 (tiga) orang Komisaris Independen. 2. 1 (satu) orang Komisaris. 3. 1 (satu) orang Pihak Independen 4. 1 (satu) orang Pejabat Eksekutif yang membawahi sumber daya manusia sebagai Perwakilan Pegawai. Dalam hal anggota Komite Remunerasi dan Nominasi yang ditetapkan lebih dari 3 (tiga) orang, maka anggota Komisaris Independen paling sedikit berjumlah 2 (dua) orang dan 1 (satu) orang Komisaris. Apabila diperlukan, Komite Remunerasi dan Nominasi dapat mengangkat anggota yang berasal dari pihak luar yang independen terhadap Bank BTN. Komite Remunerasi dan Nominasi Perseroan diketuai oleh Komisaris Independen, 2 (dua) Komisaris Independen sebagai anggota dan 1 (satu) Komisaris sebagai anggota serta 1 (satu) Pihak Independen dan 1 (satu) Pejabat Eksekutif). Pejabat Eksekutif atau perwakilan pegawai anggota Komite Remunerasi dan Nominasi harus memiliki pengetahuan mengenai sistem remunerasi Perseroan dan memiliki pengetahuan tentang sistem nominasi dan rencana suksesi (succession plan) Perseroan. Tabel Struktur, Keanggotaan dan Keahlian Komite Remunerasi dan Nominasi Nama Jabatan Keterangan Keahlian Ketua Komisaris Utama Independen Hukum dan Keuangan Heru Budi Hartono Anggota Komisaris People Management dan Keuangan Ahdi Jumhari Luddin Anggota Komisaris Independen Perbankan, Kepatuhan dan Manajemen Risiko Armand B. Arief Anggota Komisaris Independen Perbankan, Manajemen Risiko, Manajemen Bisnis I Nengah Rentaya Anggota Pihak Independen Ekonomi Moneter, Perbankan, Human Capital Management and Learning Development. Anggota Ex-Officio Kepala Divisi Human Capital Management Division Human Capital dan Keuangan Chandra M. Hamzah Eko Waluyo Laporan Tahunan 2020 / PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 475
- TATA KELOLA PERUSAHAAN Profil Komite Remunerasi dan Nominasi Profil Komite Remunerasi dan Nominasi per 31 Desember 2020 adalah sebagai berikut . Chandra M. Hamzah Heru Budi Hartono Ketua Komite Remunerasi dan Nominasi Anggota Komite Remunerasi dan Nominasi Periode I (4 Mei 2020-3 Mei 2023) Periode I (16 Maret 2020-15 Maret 2023) Profil dapat dilihat pada bagian Profil Dewan Komisaris Profil dapat dilihat pada bagian Profil Dewan Komisaris Ahdi Jumhari Luddin Armand B. Arief Anggota Komite Remunerasi dan Nominasi Anggota Komite Remunerasi dan Nominasi Periode I (16 Maret 2020-15 Maret 2023) Periode I (14 Mei 2020-13 Mei 2023) Profil dapat dilihat pada bagian Profil Dewan Komisaris 476 PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. / Laporan Tahunan 2020 Profil dapat dilihat pada bagian Profil Dewan Komisaris
- TATA KELOLA PERUSAHAAN Kewarganegaraan Indonesia Riwayat Pendidikan • Sarjana Ekonomi, Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta (1987). • Master of International Affairs in Economic Policy and Management dari Columbia University, NYC, USA (1993). • Certificate Program in Treasury Management dari New York University, School of Continuing Education, NYC, USA, Summer Session Programme (1994). Riwayat Jabatan I Nengah Rentaya Anggota Komite Remunerasi dan Nominasi • Senior Vice President–Group Head of Learning Center (Corporate University) PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (2007-2014). • Senior Vice President–Group Head of Human Capital Group PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (2006-2007). • Senior Vice President–Deputy Group Head of Human Capital Group PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (2003-2006). Sertifikasi • Training Certificate Coaching Program 60 hours (2013) • The 4 Disciplines of Execution (4DX), Manager Certification Program - Gold Certificate (2012) Dasar Pengangkatan Jakarta Petikan Surat Keputusan Direksi PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. No. 1305/DIR/2020 tentang Perubahan Susunan keanggotaan Komite Remunerasi dan Nominasi PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. Tempat, Tanggal Lahir Periode Jabatan Bali, 8 Juli 1958 Periode II (7 November 2019 - 6 November 2021) Domisili Usia 62 Tahun Kewarganegaraan Indonesia Riwayat Pendidikan • Sarjana Akuntansi, Universitas Gadjah Mada (1995) • Magister Manajemen (MM) di bidang finance dari Universitas Gadjah Mada (UGM) dan University of Kentucky USA (2004). Riwayat Jabatan • • • • • • • Eko Waluyo Anggota Komite Remunerasi dan Nominasi Domisili Bekasi Tempat, Tanggal Lahir Temanggung, 29 November 1971 Usia Corporate Secretary Division Head (2015-2017) Department Head Investor Relations (2013-2015) Manager Investor Relations (2011-2013) Manager Investor Communication (2010-2011) Kepala Seksi Tim Sekuritas KPR (2006-2010) Dep. Manager Risk Management PT Sarana Multigriya Finansial (2006) Auditor Muda Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) (2006-2007) Sertifikasi • Professional Coach Certification Program (2020) • Certified Professional Human Resources (2018) • UKMR Level 4 LSPP (2015) Dasar Pengangkatan Petikan Surat Keputusan Direksi PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. No. 1305/DIR/2020 tentang Perubahan Susunan keanggotaan Komite Remunerasi dan Nominasi PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. Periode Jabatan Periode II (6 Juni 2020 - 5 Juni 2022) 49 tahun Laporan Tahunan 2020 / PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 477
- TATA KELOLA PERUSAHAAN Kualifikasi Pendidikan dan Pengalaman Kerja Komite Remunerasi dan Nominasi Syarat-syarat keanggotaan Komite adalah sebagai berikut : 1. Memiliki integritas tinggi, akhlak dan moral yang baik, serta kemampuan, pegetahuan dan pengalaman yang memadai sesuai dengan latar belakang pendidikannya serta mampu berkomunikasi dengan baik. 2. Tidak memiliki kepentingan/keterkaitan pribadi yang dapat menimbulkan dampak negatif dan benturan kepentingan terhadap BUMN yang bersangkutan. 3. Mampu bekerja sama dan berkomunikasi secara efektif. 4. Mewakili pengetahuan yang cukup untuk membaca dan memahami laporan keuangan, kegiatan usaha Perseroan, manajemen risiko dan peraturan perundang-undangan dibidang Pasar Modal, perbankan dan peraturan perundangundangan lainnya. 5. Mematuhi Kode Etik yang ditetapkan oleh Perseroan. 6. Mampu bersikap independen yaitu mampu melaksanakan tugas secara komprehensif tanpa benturan kepentingan dan pengaruh/tekanan dari pihak manapun yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan prinsip-prinsip korporasi yang sehat. 7. Memahami konsep manajemen sumber daya manusia secara komprehensif dan memiliki pengetahuan mengenai ketentuan sistem remunerasi dan/atau nominasi serta succession plan Perseroan. Tabel Kualifikasi Pendidikan dan Pengalaman Kerja Komite Remunerasi dan Nominasi Nama Jabatan Chandra M. Hamzah Ketua Pendidikan Pengalaman Kerja Sarjana Hukum Memiliki pengalaman kerja di bidang hukum Heru Budi Hartono Anggota • Sarjana Ekonomi jurusan Manajemen • Magister Manajemen Memiliki pengalaman kerja di bidang pemerintahan Ahdi Jumhari Luddin Anggota • Sarjana Ekonomi jurusan Akuntansi • Master of Science bidang Policy Economics Memiliki pengalaman kerja di bidang perbankan Armand B. Arief Anggota • Sarjana Business Administration Memiliki pengalaman kerja di bidang • Master Business Administration perbankan I Nengah Rentaya Anggota • Sarjana Ekonomi • Master of International Affairs Memiliki pengalaman kerja di bidang perbankan • Sarjana Akuntansi • Magister Manajemen Memiliki pengalaman kerja di bidang perbankan Eko Waluyo Anggota Ex-Officio Independensi Komite Remunerasi dan Nominasi Seluruh anggota Komite Remunerasi dan Nominasi tidak memiliki hubungan keuangan, kepengurusan, kepemilikan saham dan/atau hubungan keluarga dengan Dewan Komisaris, Direksi dan/atau Pemegang Saham Pengendali atau hubungan dengan Bank, yang dapat mempengaruhi kemampuan bertindak independen. Tabel Independensi Komite Remunerasi dan Nominasi Aspek Independensi Chandra M. Hamzah Heru Budi Hartono Ahdi Jumhari Luddin Tidak memiliki hubungan keuangan dengan Dewan Komisaris dan Direksi. Tidak memiliki hubungan kepengurusan di perusahaan, anak perusahaan, maupun perusahaan afiliasi. Tidak memiliki hubungan kepemilikan saham di perusahaan. 478 PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. / Laporan Tahunan 2020 Armand B. Arief I Nengah Rentaya Eko Waluyo
- TATA KELOLA PERUSAHAAN Chandra M . Hamzah Aspek Independensi Heru Budi Hartono Ahdi Jumhari Luddin Armand B. Arief I Nengah Rentaya Eko Waluyo Tidak memiliki hubungan keluarga dengan Dewan Komisaris, Direksi, dan/atau sesama anggota Komite Nominasi dan Remunerasi. Tidak menjabat sebagai pengurus partai politik, pejabat dan pemerintah. Rapat Komite Remunerasi dan Nominasi Rapat dilaksanakan sekurang-kurangnya sama dengan ketentuan minimal rapat Dewan Komisaris yang ditetapkan dalam Anggaran Dasar Perseroan. Kuorum rapat dihadiri oleh minimal 51% anggota Komite, baik secara langsung maupun melalui media lain yang ditentukan. Rapat dipimpin oleh Ketua Komite atau anggota yang ditunjuk oleh anggota yang hadir, apabila Ketua Komite berhalangan hadir. Keputusan rapat Komite dilakukan berdasarkan musyawarah mufakat. Dalam hal tidak terjadi musyawarah mufakat, pengambilan keputusan dilakukan berdasarkan suara terbanyak dengan prinsip 1 (satu) orang 1 (satu) suara (one man one vote). Agenda Rapat Komite Remunerasi dan Nominasi Tabel Agenda Rapat Komite Remunerasi dan Nominasi No. Tanggal Rapat Agenda Rapat Peserta Rapat Keterangan 1. 15 Januari 2020 Program Kerja Komite Remunerasi dan Nominasi Tahun 2020 • Chandra M. Hamzah • Ahdi Jumhari Luddin • Armand B. Arief • Heru Budi Hartono • I Nengah Rentaya Remunerasi dan Nominasi 2. 21 Januari 2020 Menyusun dan merekomen dasikan Penilaian Kemampuan dan Kepatutan Calon Direktur Utama, anggota Direksi baru, Direktur Kepatuhan dan Anggota Dewan Komisaris untuk kelengkapan Uji Fit and Proper Test OJK. • Chandra M. Hamzah • Armand B. Arief • Ahdi Jumhari Luddin • Heru Budi Hartono • I Nengah Rentaya Nominasi 3. 29 Januari 2020 1. Program Kerja Dewan Komisaris Tahun 2020 2. Rencana Kegiatan Pendidikan Pegawai Tahun 2020 • Chandra M. Hamzah • Armand B. Arief • I Nengah Rentaya Remunerasi dan Nominasi 4. 05 Februari 2020 Penanggguhan Masa Persiapan Pensiun Sdr. Hertanta - Kepala Internal Audit Division (IAD)/ Kepala SKAI • Chandra M. Hamzah • Ahdi Jumhari Luddin • Armand B. Arief • I Nengah Rentaya Nominasi 5. 12 Februari 2020 Rekomendasi Usulan Remunerasi Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas Syariah (DPS) Tahun 2020 serta Tantiem Tahun Buku 2019 • Chandra M. Hamzah • Ahdi Jumhari Luddin • Armand B. Arief • Heru Budi Hartono • I Nengah Rentaya Remunerasi 6. 19 Februari 2020 1. Penanggguhan Masa Persiapan Pensiun Sdr. Hertanta - Kepala Internal Audit Division (IAD)/ Kepala SKAI 2. Usulan Calon Kepala Corporate Secretary Division • Chandra M. Hamzah • Ahdi Jumhari Luddin • Armand B. Arief • Heru Budi Hartono • I Nengah Rentaya Nominasi Laporan Tahunan 2020 / PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 479
- TATA KELOLA PERUSAHAAN No . Tanggal Rapat Agenda Rapat Peserta Rapat Keterangan 7. 15 April 2020 Membahas Kebijakan Talent, Talent Development and Succession Management Bank, terkait Nominasi Talent Pool BoD-1. • Chandra M. Hamzah • Ahdi Jumhari Luddin • Armand B. Arief • Heru Budi Hartono • I Nengah Rentaya Nominasi 8. 22 April 2020 Membahas Usulan Top Talent Bank (BoD and Top 20% Talent BoD-1) serta me-review Kebijakan Talent Pool, Talent BoD-1 dan Succession Management, Calon Nominasi Talent BoD-1 • Chandra M. Hamzah • Ahdi Jumhari Luddin • Armand B. Arief • Heru Budi Hartono • I Nengah Rentaya Nominasi 9. 15 Mei 2020 Pembahasan Pengelolaan Human Capital Management, khususnya Talent and Succession bersama Dir. Human Capital, Legal & Compliance • Ahdi Jumhari Luddin • Armand B. Arief • I Nengah Rentaya Remunerasi dan Nominasi 10. 01 Juli 2020 Penetapan Penghasilan Direksi dan Dewan Komisaris PT Bank Tabungan Negara (Persreo) Tbk. Tahun 2020 • Chandra M. Hamzah • Ahdi Jumhari Luddin • Armand B. Arief • Heru Budi Hartono • I Nengah Rentaya Remunerasi 11. 26 Agustus 2020 1. Program Kerja Dewan Komisaris Tahun 2020 2. Laporan Pengawasan Dewan Komsiaris Triwulan II tahun 2020 • Chandra M. Hamzah • Ahdi Jumhari Luddin • Armand B. Arief • Heru Budi Hartono • I Nengah Rentaya Remunerasi dan Nominasi 12. 16 September 2020 1. Revisi Surat Keputusan bersama Dewan Komisaris dan Direksi 2. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 3. Peningkatan Kapasitas dan Kompetensi SDM PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. • Chandra M. Hamzah • Ahdi Jumhari Luddin • Armand B. Arief • Heru Budi Hartono • I Nengah Rentaya Remunerasi dan Nominasi 13. 21 Oktober 2020 Membahas rekomendasi Perilaku Utama Budaya Kerja Bank BTN selaras dgn Budaya Kerja AKHLAK. • Chandra M. Hamzah • Ahdi Jumhari Luddin • Armand B. Arief • Heru Budi Hartono • I Nengah Rentaya Remunerasi dan Nominasi 14. 27 Oktober 2020 1.Review Penunjukan Direktur Supervisi Unit Usaha Syariah (UUS) 2.Rencana Inhouse Training Dewan Komisaris • Chandra M. Hamzah • Ahdi Jumhari Luddin • Armand B. Arief • Heru Budi Hartono • I Nengah Rentaya Nominasi 15. 11 November 2020 1. Review dan Kajian Kebijakan Peraturan dan Sanksi Disiplin Pegawai 2. Benchmarking Kebijakan Disiplin Pegawai Bank-Bank Himbara • Chandra M. Hamzah • Ahdi Jumhari Luddin • Armand B. Arief • Heru Budi Hartono • I Nengah Rentaya Remunerasi dan Nominasi 16. 25 November 2020 1. Program Kerja Dewan Komisaris tahun 2021 2. Pengangkatan kembali Sdr. Eko Waluyo sebagai anggota Komite Remunerasi dan Nominasi (ex officio) • Chandra M. Hamzah • Ahdi Jumhari Luddin • Armand B. Arief • Heru Budi Hartono • I Nengah Rentaya Nominasi 17. 02 Desember 2020 1. Penyusunan Laporan tentang Tanggapan dan Pengawasan Dekom atas Kinerja sd Triwulan III Tahun 2020 PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 2. Membahas Revisi Program Kerja Dewan Komisaris dan Aspek Penilaian Kinerja dan KPI Dewan Komisaris Tahun 2021. • Chandra M. Hamzah • Ahdi Jumhari Luddin • Armand B. Arief • Heru Budi Hartono • I Nengah Rentaya Remunerasi dan Nominasi 480 PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. / Laporan Tahunan 2020
- TATA KELOLA PERUSAHAAN Frekuensi dan Tingkat Kehadiran Rapat Komite Remunerasi dan Nominasi Selama tahun 2020 , Komite Remunerasi dan Nominasi telah melaksanakan rapat sebanyak 17 (tujuh belas) kali. Adapun frekuensi dan tingkat kehadiran rapat masing-masing anggota Komite adalah sebagai berikut. Tabel Tingkat Kehadiran Rapat Komite Remunerasi dan Nominasi Rapat Komite Remunerasi dan Nominasi Nama Jabatan Jumlah dan Persentasi Kehadiran Jumlah Rapat Chandra M. Hamzah Heru Budi Hartono Jumlah Kehadiran Persentase Ketua 17 17 100% Anggota 17 13 76% Ahdi Jumhari Luddin Anggota 17 17 100% Armand B. Arief Anggota 17 17 100% Anggota 17 17 100% Anggota Ex-Officio - - - I Nengah Rentaya Eko Waluyo Catatan: *) Sdr. Eko Waluyo sebagai anggota Ex-Officio Komite Remunerasi dan Nominasi tidak diundang turut hadir dalam rapat Komite Remunerasi dan Nominasi yang terkait dengan konflik interest sebagai Pejabat/Pegawai. Penghasilan Komite Remunerasi dan Nominasi Sesuai Peraturan Menteri BUMN No. PER-12/MBU/2012 tentang Organ Dewan Komisaris/Dewan Pengawas BUMN Penghasilan Anggota Lain ditetapkan oleh Dewan Komisaris/Dewan Pengawas dengan memperhatikan kemampuan Perusahaan. Penghasilan Anggota Komite lain berupa honorarium maksimal sebesar 20% (dua puluh persen) dari gaji Direktur Utama Perseroan, dengan ketentuan pajak ditanggung Perseroan, dan tidak diperkenankan menerima penghasilan lain selain honorarium tersebut. Di samping itu Anggota Dewan Komisaris/Dewan Pengawas yang menjadi Ketua/Anggota Komite lain tidak diberikan penghasilan tambahan dari jabatan tersebut selain penghasilan sebagai Anggota Dewan Komisaris/Dewan Pengawas. Kebijakan penghasilan/remunerasi Komite lain PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. ditetapkan Dewan Komisaris. Laporan Singkat Pelaksanaan Kegiatan Komite Remunerasi dan Nominasi Tahun 2020 Dalam tahun 2020, Komite Remunerasi dan Nominasi telah melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya sesuai ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku, khususnya yang terkait dengan tugas Remunerasi dan Nominasi Calon Direksi, Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas Syariah (UUS), Nominasi Talent internal Perseroan satu tingkat di bawah Direksi (BoD-1) serta mengevaluasi Kebijakan yang terkait dengan Pengelolaan Human Capital (Human Capital Management) and Learning Development. Beberapa arahan dan/atau penasihatan Dewan Komisaris kepada Direksi mencakup beberapa hal penting sebagai berikut: 1. Peningkatan peranan aktif jajaran Top Manajemen sebagai Role Model dalam proses penguatan Program internalisasi dan eksternalisasi Budaya Kerja Perseroan (Corporate Culture) SIIPS selaras dengan arahan Pemegang Saham untuk menerapkan Core Values AKHLAK, terutama fokus pada 8 (delapan) Perilaku Utama melalui 4 (empat) Pilar Tema Budaya sebagai prioritas yakni Sales and Service Culture, Governance and Risk Culture, Performance Culture dan Learning Culture sebagai bagian dari penguatan Program Employee Value Proposition (EVP). 2. Peningkatan kompetensi dan kapasitas kemampuan Pegawai sebagai bagian dari upaya penurunan dan pengendalian Fraud, sebagaimana temuan internal audit Perseroan bahwa salah satu penyebab kejadian Fraud adalah karena kekurangan Pegawai dan kemampuan Pegawai di beberapa unit kerja. Dalam hal ini, Dewan Komisaris kurang sependapat dengan alasan dimaksud, khususnya kekurangan jumlah Pegawai dan menyarankan Direksi agar melakukan Work Load Analysis (span of control) dengan lebih menekankan pada aspek Analisis Produktivitas Pegawai secara individu dan kapasitas yang diperlukan setiap unit kerja terlebih dahulu. 3. Peningkatan Kapasitas dan kompetensi Pegawai Unit Usaha Syariah (UUS), penguatan Manajemen Pengelolaan bisnis Usaha Syariah serta aspek Pengawasan kegiatan Syariah. 4. Me-review Kebijakan Disiplin Pegawai agar lebih tegas dan memberikan Efek Jera bagi Pelakunya dengan pertimbangan Ada atau Tidak Ada-nya unsur Kesengajaan, murni karena Kelalaian dan/atau pertimbangan signifikansi Dampaknya terhadap Kerugian Financial maupun Citra/Image Bank. Dalam hal pengenaan Sanksi terhadap Pelaku Fraud, Dewan Komisaris mengarahkan agar kategori jenis Sanksi Pelaku Fraud, dibuat lebih tegas dengan fokus pada 2 (dua) pertimbangan aspek yaitu Ada Intensi atau Tidak Ada Intensi untuk melakukan Fraud. Bila Ada Intensi untuk melakukan Fraud, berapapun Besaran Nominalnya, harus diberikan Sanksi kategori Berat yakni Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Demikian pula pengenaan Sanksi terhadap Pelaku perbuatan Berulang, harus diberikan jenis Sanksi yang lebih berat satu level lebih tinggi. Laporan Tahunan 2020 / PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 481
- TATA KELOLA PERUSAHAAN 5 . Terkait dengan pelaksanaan Talent Mapping Pegawai, Dewan Komisaris menyarankan agar proses Penilaian Kinerja harus dilakukan review, disetujui oleh Atasan Langsung dari Pegawai yang dinilai dan Atasan Penilai satu level lebih tinggi. Jika perlu disetujui oleh komite SDM terkait. Selama ini Dewan Komisaris sangat concern terhadap akurasi dan konsistensi terhadap hasil penilaian Kinerja kategori Baik, Sangat Baik atau Istimewa danTalent Mapping kategori Star, Potensial, Average, Need to Develop dan Slow Starter, yang dinilai belum memenuhi harapan. 6. Dewan Komisaris juga concern terhadap Kebijakan Performance Management System Perseroan, khususnya mengenai Bobot Penilaian komponen Leadership and Development yang belum mendapatkan perhatian serius sebagai bagian dari upaya untuk memotivasi dan memastikan fungsi Supervisi dalam organisasi berjalan dengan baik, menjadi sebagai berikut: • Bobot Penilaian untuk Low level Management: 80% KPI, 20% Leadership and Development. • Bobot Penilaian untuk Middle Management: 60% KPI, 40% Leadership and Development. • Bobot Penilaian untuk Top Management: 40% KPI, 60% Leadership and Development. 7. Sebagai bagian dari Concept Meritocracy, Dewan Komisaris menyarankan agar tidak memakai pertimbangan Senioritas. Setiap individu memiliki kesempatan yang sama dalam pengembangan karir yakni berdasarkan pertimbangan Kinerja dan Potensi Pegawai. 8. Perlunya peningkatan komitmen para Supervisor untuk mendisiplinkan Pegawai Bawahannya yang tidak menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan, demikian pula terhadap penyalahgunaan wewenang jabatan. Hal ini diperlukan untuk memastikan masalah yang sama tidak terulang kembali dimasa yang akan datang. 9. Berdasarkan pengamatan Unit Kerja dan laporan temuan Audit Internal Perseroan, masih ditemukannya perilaku “Silo” dalam Organisasi sehingga kurang solid dalam koordinasi dan kolaborasi antar individu maupun antar Unit Kerja. Seharusnya setiap individu/unit kerja lebih mengutamakan kepentingan Perseroan secara keseluruhan daripada kepentingan lainnya. Dewan Komisaris mengharapkan Direksi agar dapat melakukan pengarahan kembali kepada seluruh jajaran untuk meningkatkan Kerjasama yang lebih baik lagi dan menyelaraskan semua level dari jajaran paling atas sampai terbawah. 10. Direksi dan seluruh jajaran Manajemen Perseroan, harus lebih menggiatkan pelaksanaan Coaching maupun Mentoring kepada Pegawai Bawahan, Coach maupun Mentor harus lebih banyak memberikan motivasi (encouraging), menggali potensi, menginspirasi (inspiring), mendengarkan dari pada telling and asking dan lebih fokus pada upaya pengembangan Strength Potensi Pegawai dari pada directing, blaming atau punishing yang mengarah ke nonproductive situation. 11. Untuk lebih meningkatkan efektivitas, setiap prilaku yang bertentangan dengan nilai-nilai perusahaan harus dilaporkan melalui Whistleblowing System untuk diproses lebih lanjut dan diberikan sanksi yang setimpal, dan sebaliknya bagi yang memberikan contoh perilaku tauladan harus mendapatkan recognition atau reward yang sifatnya membangun, memotivasi dan membangkitkan semangat berkontribusi lebih baik kepada Organisasi. Adapun perincian kegiatan Komite Remunerasi dan Nominasi dalam tahun 2020, adalah sebagai berikut: No. 1. Kegiatan/Agenda Menyusun Program Kerja Komite Remunerasi dan Nominasi Tahun 2020. 2. Menyusun dan membahas Draft Program Kerja Dewan Komisaris Tahun 2020. 3. Menyusun dan merekomendasikan Penilaian Kemampuan dan Kepatutan Calon Direktur Utama untuk kelengkapan Dokumen untuk Uji Fit and Proper Test OJK. 4. Menyusun dan merekomendasikan Penilaian Kemampuan dan Kepatutan Calon Anggota Dewan Komisaris kepada Direksi sebagai kelengkapan Dokumen untuk Uji Fit and Proper Test OJK. 5. Menyusun dan merekomendasikan Penilaian Kemampuan dan Kepatutan Calon Direktur Kepatuhan untuk kelengkapan Dokumen Uji Fit and Proper Test OJK. 6. Menyusun dan merekomendasikan Penilaian Kemampuan dan Kepatutan Calon Anggota Direksi untuk kelengkapan Dokumen Uji Fit and Proper Test OJK. 7. Membuat kajian dan merekomendasikan persetujuan Penyelenggaraan Rencana Kegiatan Pendidikan Pegawai Tahun 2020. 8. Menyusun kajian dan menyampaikan rekomendasi usulan remunerasi Direksi, Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas Syariah (DPS) Tahun 2020 serta Tantiem Tahun Buku 2019. 9. Menyusun kajian dan menyampaikan rekomendasi Usulan Direksi tentang Penangguhan Masa Persiapan Pensiun Sdr. Hertanta – Kepala Internal Audit Division (IAD)/ Kepala Satuan Kerja Audit Internal (SKAI). 10. Menyusun kajian dan menyampaikan rekomendasi Usulan Direksi tentang Calon Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan. 11. Menyusun kajian dan mereview Kebijakan Talent, Talent Development and Succession Management Bank BTN. 482 PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. / Laporan Tahunan 2020
- TATA KELOLA PERUSAHAAN No . Kegiatan/Agenda 12. Menyusun kajian dan menyampaikan rekomendasi sebagai tindak lanjut Surat Menteri BUMN No. S-254/MBU/04/2020 tanggal 17 April 2020, perihal Usulan Nominasi Talent and Succession Management Bank. 13. Membahas Pengelolaan Human Capital Management, khususnya Talent and Succession Management bersama Direksi (Direktur HC and Legal). 14. Menyiapkan materi terkait persiapan Wawancara Penjurian Top GRC Tahun 2020. 15. Menyiapkan kajian dan rekomendasi atas Penetapan Remunerasi Direksi dan Dewan Komisaris Tahun 2020 berdasarkan Surat Menteri BUMN No. S-419/MBU/06/2020 tanggal 25 Juni 2020. 16. Menyusun kajian dan menyampaikan Revisi Program Kerja Dewan Komisaris Tahun 2020, sehubungan dengan adanya Revisi RKAP dan upaya penguatan aspek pengawasan dan pemberian nasihat Dewan Komisaris kepada Direksi serta menyesuaikan dengan hasil benchmarking KPI Dewan Komisaris Bank-Bank Himbara. 17. Menyusun Laporan Pengawasan Dewan Komisaris Triwulan II /2020 kepada OJK dan Kementerian BUMN terkait bidang tugas Human Capital. 18. Melaksanakan kajian dan merekomendasikan Penyelarasan Perilaku Utama Budaya Kerja SIIPS dengan Perilaku Utama Budaya Kerja AKHLAK Kementerian BUMN, sesuai SE Menteri BUMN No. S-07/MBU/07/2020 tanggal 1 Juli 2020. 19. Menyiapkan kajian dan menyampaikan rekomendasi atas Revisi Surat Kesepakatan Bersama (SKB) Direksi dengan Dewan Komisaris, sehubungan dengan adanya Revisi Kebijakan yang terkait Batas Wewenang Memutus Kredit (BWMK) – dari mekanisme Konsultasi menjadi mekanisme Informasi, revisi threshold dan aspek-aspek lain yang terkait dengan kebijakan Human Capital. 20. Me-review dan mengkaji penunjukan Direktur Supervisi Unit Usaha Syariah (UUS) sesuai prosedur yang berlaku. 21. Me-review Kajian Kebijakan Peraturan dan Sanksi Disiplin Pegawai serta Studi Banding dengan Kebijakan Disiplin Pegawai BankBank Himbara. 22. Me-review dan menyiapkan tanggapan Komite KRN terhadap Rencana Bisnis Bank (RBB) 2021-2023 dan RKAP 2021 Aspek Pengembangan SDM (Human Capital) terkait dengan Aspirasi Pemegang Saham/Pemilik Modal dan Rencana Strategis Kementerian BUMN Tahun 2020-2024. 23. Menyiapkan Kajian Dasar Hukum terkait dengan Fungsi, Tugas dan Tanggung Jawab Dewan Komisaris dalam rangka upaya Penguatan Fungsi dan Peranan Pengawasan Dewan Komisaris (Framework Governance) selaras dengan Aspirasi Kementerian BUMN. 24. Menyiapkan draft dan menyampaikan rekomendasi Program Kerja Dewan Komisaris dan Aspek Penilaian Kinerja Dewan Komisaris Tahun 2021. 25. Membuat kajian Statistik Data Kepegawaian terkait adanya Temuan OJK tentang Mis-match Job Grade Pegawai yang telah berlangsung cukup lama. 26. Menyiapkan kajian Usulan Revisi KPI Direksi secara Kolegial dan KPI Direksi secara Individual Tahun 2020 dan Rancangan Usulan KPI Direksi Tahun 2021 dan KPI Individual Direksi Tahun 2021 terkait dengan adanya Permen BUMN No. PER- 08/MBU/08/2020 tanggal 7 Agustus 2020 dan Permen BUMN No. PER-11/MBU/11/2020 tanggal 12 November 2020 serta Surat Kementerian BUMN No. S-1165/MBU/12/2020 tanggal 16 Desember 2020 Perihal Usulan Revisi KPI Bank BTN Tahun 2020 oleh Kementerian BUMN. Kebijakan Suksesi Direksi Kebijakan suksesi Direksi mengacu pada: Arah Kebijakan dan Strategi Kementerian BUMN di bidang Sumber Daya Manusia/SDM mencakup: a. Percepatan transformasi pengelolaan SDM di BUMN. b. Peningkatan kapabilitas seluruh lapisan pegawai maupun manajemen senior. c.Penguatan employer’s brand. d. Penataan posisi Direksi BUMN untuk mendapatkan pengurus yang professional. e.Penyiapan talent terbaik untuk menjadi pengurus BUMN. f. Penguatan penggunaan teknologi informasi untuk pengelolaan dan pengembangan SDM. Berkenaan dengan hal tersebut, langkah yang akan dilakukan terkait dengan Pengelolaan dan Pengembangan SDM yaitu: a. Meningkatkan ketrampilan dan memberi pelatihan kepada pegawai terutama terkait penerapan teknologi baru. b. Meningkatkan proses tata kelola. c. Membentuk kumpulan talenta (Talent Pool) di Kementerian BUMN dan BUMN. d. Menciptakan lingkungan inklusif. Dalam hal pengembangan Talenta (Talent) BUMN dimaksud, Kementerian BUMN melakukan langkah-langkah pembinaan melalui: a. Meningkatkan keterampilan dan memberi pelatihan bagi tenaga kerja terkait teknologi baru. b. Meningkatkan proses Tata Kelola penunjukan Dewan Komisaris/Direksi. c. Membentuk kumpulan Talenta BUMN Tingkat Menengah (VP+). Laporan Tahunan 2020 / PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 483
- TATA KELOLA PERUSAHAAN Sehubungan dengan arah kebijakan dan aspirasi Kementerian BUMN tersebut , dukungan dan peranan aktif Direksi dan pengawasan aktif Dewan Komisaris sangat diperlukan, khususnya dalam pelaksanaan Coaching dan Mentoring kepada Talent Millenial under 40’s. Dalam hal ini, Coach maupun Mentor harus lebih banyak memberikan motivasi (encouraging), menggali potensi, menginspirasi (inspiring), mendengarkan dari pada telling and asking dan lebih fokus pada upaya pengembangan Strength Potensi Pegawai dari pada directing, blaming atau punishing yang mengarah ke non-productive situation sehingga terbangun sinergi yang efektif dalam proses pengembangan para talenta. Oleh karena itu, Perseroan perlu meningkatkan peranan aktif Direksi dan seluruh jajaran Senior Manajemen sebagai Role Model dalam proses membangun Budaya Kerja Perseroan selaras dengan aspirasi Pemegang Saham untuk menerapkan Core Values AKHLAK, terutama fokus pada 8 (delapan) Perilaku Utama yakni Sales and Service Culture, Governance and Risk Culture, Performance Culture, discipline of execution dan Learning Culture sebagai bagian dari penguatan Program Employee Value Proposition (EVP), sekaligus sebagai bagian dari upaya peningkatan produktivitas dan penurunan atau pengendalian Fraud. Di samping itu, Perseroan juga melaksanakan proses seleksi Talent Mapping organisasi secara ketat, termasuk dalam penentuan penilaian Kinerja kategori Baik, Sangat Baik atau Istimewa dan Talent Mapping kategori Star, Potensial, maupun Average, diawali dengan penyempurnaan Kebijakan Performance Management System, khususnya mengenai Bobot Penilaian komponen Leadership and Development yang belum mendapatkan perhatian serius sebagai bagian dari upaya untuk memotivasi dan memastikan fungsi supervisi dalam organisasi berjalan dengan baik serta pengembangan sistem Meritocracy berdasarkan pertimbangan kinerja dan potensi pegawai. Komite Pemantau Risiko Komite Pemantau Risiko merupakan organ tata kelola yang dibentuk oleh Dewan Komisaris dan bertanggung jawab kepada Dewan Komisaris dalam mendukung efektivitas pelaksanaan tugas dan tanggung jawab pengawasan risiko sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan perihal Pelaksanaan Penerapan Tata Kelola Bagi Bank Umum dan Peraturan Menteri Negara BUMN perihal Organ Pendukung Dewan Komisaris/Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Dasar Pembentukan Komite Pemantau Risiko Perseroan membentuk Komite Pemantau Risiko berdasarkan peraturan-peraturan sebagai berikut: 1. Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara No. PER-12/MBU/2012 tentang Organ Dewan Komisaris/Dewan Pengawas BUMN. 2. POJK No. 55/POJK.03/2016 tanggal 7 Desember 2016 tentang Penerapan Tata Kelola Bagi Bank Umum. 3. SEOJK No. 13/SEOJK.03/2017 tanggal 17 Maret 2017 tentang Penerapan Tata Kelola Bagi Bank Umum. 4. Anggaran Dasar Perseroan. Piagam Komite Pemantau Risiko Dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya Komite Pemantau Risiko mengacu pada Piagam Komite Pemantau Risiko berdasarkan Surat Keputusan Dewan Komisaris No. 02/DEKOM-BTN/XII/2019 tanggal 19 November 2019. Piagam Komite Pemantau Risiko bertujuan agar Komite dapat bekerja dengan lebih optimal sehingga penerapan pengendalian risiko (risk management), penerapan prinsio kehati-hatian (prudential banking) dan Tata Kelola Perusahaan menjadi lebih baik. Adapun isi Piagam Komite Remunerasi dan Nominasi adalah sebagai berikut: Bagian I Ketentuan Umum, Tujuan Pembentukan Piagam Komite Bagian II Tugas, Tanggung Jawab dan Wewenang Komite Bagian III Ruang Lingkup dan Mekanisme Kerja, Akses Informasi, Komposisi dan Persyaratan Anggota Bagian IV Rapat, Penganggaran dan Penghasilan Anggota Komite Bagian V Pendidikan dan Tenaga Penunjang Bagian VI Evaluasi dan Penutup Tugas dan Tanggung Jawab Komite Pemantau Risiko Komite Pemantau Risiko bertugas dan bertanggung jawab untuk membantu Dewan Komisaris dalam melaksanakan tugas pengawasan dan pemberian nasihat kepada Direksi dengan memberikan pendapat berupa saran dan/atau rekomendasi berkenaan dengan namun tidak terbatas pada: 1. Memberikan evaluasi tentang kesesuaian antara kebijakan manajemen risiko dengan pelaksanaan kebijakan Perseroan. 2. Melakukan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan tugas Komite Manajemen Risiko dan Satuan Kerja Manajemen Risiko. 3. Melakukan evaluasi atas kecukupan kebijakan manajemen risiko pada Perseroan. 4. Melakukan kajian/review atas hal-hal yang memerlukan persetujuan Dewan Komisaris sesuai dengan Tata Hubungan Kerja Dewan Komisaris dan Direksi serta ketentuan Regulator. 484 PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. / Laporan Tahunan 2020
- TATA KELOLA PERUSAHAAN 5 .Melakukan review pelaksanaan manajemen risiko yang terdiri dari: Laporan Profil Risiko, Laporan Tingkat Kesehatan Bank, Tata Kelola, Tingkat Permodalan. 6. Memantau kecukupan proses identifikasi, pengukuran, pemantauan, pengendalian dan sistem informasi manajemen risiko. 7. Menyusun Pedoman dan Tata tertib Kerja Komite dan melakukan review sesuai kebutuhan paling kurang 2 (dua) tahun sekali. 8. Melakukan tugas Iainnya dari Dewan Komisaris sesuai dengan bidang tugas manajemen risiko. 9. Membuat laporan berkala mengenai kegiatan Komite Pemantau Risiko serta hal-hal yang dirasakan perlu untuk menjadi perhatian Dewan Komisaris. 10.Menyusun rencana kerja dan anggaran tahunan untuk Dewan Komisaris. 11.Membuat Self Assessment mengenai efektivitas dari kegiatan Komite Pemantau Risiko. Wewenang Komite Pemantau Risiko Komite Pemantau Risiko diberikan kewenangan oleh Dewan Komisaris untuk: 1.Mereview, memeriksa, melakukan analisa dan memberikan pendapat serta rekomendasi dalam batas ruang lingkup tugasnya. 2. Meminta Perseroan untuk melakukan survei dan/atau studi banding (benchmarking) sesuai dengan kebutuhan Komite. 3. Meminta, mencari dan memperoleh informasi yang diperlukan dari pihak internal dan eksternal Perseroan dalam menjalankan tugasnya. Struktur, Keanggotaan dan Keahlian Komite Pemantau Risiko Komite Pemantau Risiko beranggotakan paling sedikit: 1. 1 (satu) orang Komisaris Independen. 2. 1 (satu) orang Pihak Independen yang memiliki keahlian di bidang keuangan. 3. 2 (dua) orang Pihak Independen yang membidangi dan menguasai manajemen risiko dan perbankan. Keanggotaan Komite Pemantau Risiko terdiri dari 2 (dua) orang Dewan Komisaris yang diketuai oleh Komisaris Independen yang anggotanya terdiri dari 1 (satu) orang Komisaris dan 2 (dua) orang Pihak Independen yang memiliki keahlian di bidang manajemen risiko dan perbankan. Adapun struktur, keanggotaan dan keahlian Komite Pemantau Risiko dapat dilihat pada tabel di bawah ini. Tabel Struktur, Keanggotaan dan Keahlian Komite Pemantau Risiko Nama Armand B. Arief Jabatan Keterangan Keahlian Ketua Komisaris Independen Eko D. Haripoerwanto Anggota Komisaris Perbankan, Manajemen Risiko, Manajemen Bisnis Heru Ratna Azimada Anggota Pihak Independen Manajemen Risiko dan Perbankan Yuki Noviani Kohar Anggota Pihak Independen Perbankan dan Kredit Ekonomi Makro, Perumahan, Perencanaan Wilayah dan Kota Profil Komite Pemantau Risiko Profil Komite Pemantau Risiko per 31 Desember 2020 adalah sebagai berikut. Armand B. Arief Eko D. Haripoerwanto Ketua Komite Pemantau Risiko Anggota Komite Pemantau Risiko Periode I (14 Mei 2020-13 Mei 2023) Periode I (20 Desember 201919 Desember 2022) Profil dapat dilihat pada bagian Profil Dewan Komisaris Profil dapat dilihat pada bagian Profil Dewan Komisaris Laporan Tahunan 2020 / PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 485
- TATA KELOLA PERUSAHAAN Kewarganegaraan Indonesia Riwayat Pendidikan Sarjana Ekonomi , Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta (1975) Riwayat Jabatan • Executive Vice President/Staf Ahli Direksi Bidang Human Resources di PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (2003). • Executive Vice President Training Group di PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (2001-2003). • Executive Vice President Coordinator (SEVP) Bidang Corporate, Government, Commercial dan Restructuring di PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (2000-2001). • Executive Vice President Corporate Banking di PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (1999). • Direktur di PT Bank Ekspor Impor Indonesia (Persero) (1998-1999). Heru Ratna Azimada Sertifikasi Anggota Komite Pemantau Risiko Certification in Audit Committee Practices (CACP) dari IKAI. Dasar Pengangkatan Domisili Jakarta Tempat, Tanggal Lahir Petikan Surat Keputusan Direksi PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. No. 1304/ DIR/2020 tentang Perubahan Susunan keanggotaan Komite Pemantau Risiko PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. Periode Jabatan Periode II (30 November 2019 - 29 November 2021) Magelang, 7 Desember 1949 Usia 71 tahun Kewarganegaraan Indonesia Riwayat Pendidikan Sarjana Ekonomi Akuntansi, Universitas Padjajaran, Bandung (1986) Riwayat Jabatan • Vice President – Deputy GM Commercial Credit Division PT Bank BNI (Persero) Tbk. (2010-2015). • Vice President, Group Head of Commercial Business Development Bank Niaga (2007-2009). • Special Assignment sebagai Team Merger CIMB Niaga Representative Commercial Banking (2007-2009). Sertifikasi Certification Risk Governance dari ERMA. Yuki Noviani Kohar Anggota Komite Pemantau Risiko Dasar Pengangkatan Petikan Surat Keputusan Direksi PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. No. 1304/ DIR/2020 tentang Perubahan Susunan keanggotaan Komite Pemantau Risiko PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. Periode Jabatan Domisili Periode II (7 November 2019 - 6 November 2021) Jakarta Tempat, Tanggal Lahir Bandung, 28 November 1961 Usia 59 tahun 486 PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. / Laporan Tahunan 2020
- TATA KELOLA PERUSAHAAN Kualifikasi Pendidikan dan Pengalaman Kerja Komite Pemantau Risiko Syarat-syarat keanggotaan Komite adalah sebagai berikut : 1. Memiliki integritas tinggi, akhlak dan moral yang baik, serta kemampuan, pengetahuan dan pengalaman yang memadai sesuai dengan latar belakang pendidikannya serta mampu berkomunikasi dengan baik. 2. Tidak memiliki kepentingan/keterkaitan pribadi yang dapat menimbulkan dampak negatif dan benturan kepentingan terhadap BUMN yang bersangkutan. 3. Mampu bekerja sama dan berkomunikasi secara efektif. 4. Memiliki pengetahuan yang cukup untuk membaca dan memahami laporan keuangan, kegiatan usaha Bank, manajemen risiko dan peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal, perbankan dan peraturan perundangundangan lainnya. 5. Mematuhi Kode Etik yang ditetapkan oleh Perseroan. 6. Mampu bersikap independen yaitu mampu melaksanakan tugas secara komprehensif tanpa benturan kepentingan dan pengaruh/tekanan dari pihak manapun yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan prinsip-prinsip korporasi yang sehat. 7. Memiliki keahlian dalam bidang keuangan, manajemen risiko, ekonomi makro, strategi manajemen, perbankan dan perkreditan. Adapun kualifikasi pendidikan dan pengalaman kerja masing-masing anggota Komite Pemantau Risiko adalah sebagai berikut. Tabel Kualifikasi Pendidikan dan Pengalaman Kerja Komite Pemantau Risiko Nama Armand B. Arief Eko D. Heripoerwanto Jabatan Ketua Anggota Pendidikan Pengalaman Kerja • S1, Business Administration • S2, Business Administration Memiliki pengalaman kerja di perbankan. • S1, Planologi • S2, City Planning • S3, Pengelolaan SDA dan Lingkungan Memiliki pengalaman kerja di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Heru Ratna Azimada Anggota Sarjana Ekonomi Memiliki pengalaman kerja di perbankan Yuki Noviani Kohar Anggota Sarjana Ekonomi Akuntansi Memiliki pengalaman kerja di perbankan Independensi Komite Pemantau Risiko Anggota Komite Pemantau Risiko telah memenuhi semua kriteria independensi dan mampu untuk menjalankan tugasnya secara independen, menjunjung tinggi kepentingan Bank dan tidak dapat dipengaruhi oleh pihak manapun. Jumlah Komisaris Independen dan Pihak Independen yang menjadi angota Komite Pemantau Risiko lebih dari 51% dari jumlah anggota Komite Pemantau Risiko, sehingga jumlah tersebut telah memenuhi persyaratan independensi sesuai dengan ketentuan dalam POJK No.55/POJK.03/2016 tentang Penerapan Tata Kelola Bagi Bank Umum Pasal 42 ayat 4. Tabel Independensi Komite Pemantau Risiko Aspek Independensi Armand B. Arief Eko D. Heripoerwanto Heru Ratna Azimada Yuki Noviani Kohar Tidak memiliki hubungan keuangan dengan Dewan Komisaris dan Direksi Tidak memiliki hubungan kepengurusan di perusahaan, anak perusahaan, maupun perusahaan afiliasi Tidak memiliki hubungan kepemilikan saham di perusahaan Tidak memiliki hubungan keluarga dengan Dewan Komisaris, Direksi, dan/atau sesama anggota Komite Pemantau Risiko Tidak menjabat sebagai pengurus partai politik, pejabat dan pemerintah Laporan Tahunan 2020 / PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 487
- TATA KELOLA PERUSAHAAN Rapat Komite Pemantau Risiko Agenda Rapat Komite Pemantau Risiko Selama tahun 2020 Komite Pemantau Risiko telah melaksanakan rapat sebanyak 29 (dua puluh sembilan) kali rapat yang dihadiri paling kurang 51% (lima puluh satu persen) dari jumlah anggota termasuk Komisaris Independen dan Pihak Independen. Berikut disampaikan agenda dan risalah rapat, kehadiran, serta rekapitulasi tingkat kehadiran Komite Pemantau Risiko dalam rapat-rapat tersebut. Tabel Agenda Rapat Komite Pemantau Risiko No. Tanggal Agenda Peserta Rapat 1. 8 Januari 2020 • Konsultasi Kredit Modal Kerja BTN atas nama PT Taspen (Persero). • Transaksi Corporate Action Perseroan Tahun 2019. • Rencana Penerbitan Junior Global Bond PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. • • • • Armand B. Arief Eko D. Heripoerwanto Heru Ratna Azimada Yuki Noviani Kohar 2. 15 Januari 2020 Rencana Penerbitan Junior Global Bond PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. • • • • Armand B. Arief Eko D. Heripoerwanto Heru Ratna Azimada Yuki Noviani Kohar 3. 23 Januari 2020 • Pinjaman Subordinasi dari PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) kepada PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. • Konsultasi Pemberian Credit Line kapada PT Pertamina (Persero). • Penyesuaian Rencana Bisnis Bank Tahun 2020-2022 PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. • • • • Armand B. Arief Eko D. Heripoerwanto Heru Ratna Azimada Yuki Noviani Kohar 4. 29 Januari 2020 Laporan Profil Risiko Posisi Bulan Desember 2019 (Triwulan IV Tahun 2019) • • • • Armand B. Arief Eko D. Heripoerwanto Heru Ratna Azimada Yuki Noviani Kohar 5. 5 Februari 2020 Konsultasi Pemberian Credit Line kapada PT Pertamina (Persero) • • • • Armand B. Arief Eko D. Heripoerwanto Heru Ratna Azimada Yuki Noviani Kohar 6. 19 Februari 2020 Persetujuan Draft Dokumen Pengkinian Recovery Plan Tahun 2019 PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. • • • • Armand B. Arief Eko D. Heripoerwanto Heru Ratna Azimada Yuki Noviani Kohar 7. 26 Februari 2020 Corporate Action PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. Tahun 2020 Berupa Penerbitan Obligasi dan Sekuritisasi • • • • Armand B. Arief Eko D. Heripoerwanto Heru Ratna Azimada Yuki Noviani Kohar 8. 4 Maret 2020 Persetuiuan Penurun Rasio Kecukupan Dana (RKD) Dana Pensiun BTN dan Pemberian Manfaat Pensiun serta Manfaat Lain Bagi Pensiunan pada tahun 2020 • • • • Armand B. Arief Eko D. Heripoerwanto Heru Ratna Azimada Yuki Noviani Kohar 9. 9 Maret 2020 Revisi Draft Surat Keputusan Bersama Dewan Komisaris dan Direksi • Armand B. Arief • Heru Ratna Azimada • Yuki Noviani Kohar 10. 8 April 2020 • Pengkinian Recovery Plan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. • Evaluasi terhadap Implementasi Business Process Improvement sesuai Transformasi Bank BTN 2017-2022. • • • • Armand B. Arief Eko D. Heripoerwanto Heru Ratna Azimada Yuki Noviani Kohar 11. 6 Mei 2020 Kebijakan Restrukturisasi Kredit Bagi Debitur Konsumer yang Terdampak Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) • • • • Armand B. Arief Eko D. Heripoerwanto Heru Ratna Azimada Yuki Noviani Kohar 12. 27 Mei 2020 Profil Risiko Triwulan I/2020 • • • • Armand B. Arief Eko D. Heripoerwanto Heru Ratna Azimada Yuki Noviani Kohar 13. 10 Juni 2020 Pengalokasian Penyaluran Dana Hibah Program Kemitraan Kepada PT Permodalan Nasional Madani (BUMN Khusus) • • • • Armand B. Arief Eko D. Heripoerwanto Heru Ratna Azimada Yuki Noviani Kohar 488 PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. / Laporan Tahunan 2020
- TATA KELOLA PERUSAHAAN No . Tanggal Agenda Peserta Rapat 14. 1 Juli 2020 Persetujuan Usulan Penambahan Modal PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. • • • • Armand B. Arief Eko D. Heripoerwanto Heru Ratna Azimada Yuki Noviani Kohar 15. 8 Juli 2020 Persetujuan atas Rencana Penyertaan Modal pada PT Asuransi Jiwasraya Putra (Lotus Putra) • • • • Armand B. Arief Eko D. Heripoerwanto Heru Ratna Azimada Yuki Noviani Kohar 16. 22 Juli 2020 Laporan Profil Risiko Posisi Bulan Juni 2020, Laporan Tingkat Kesehatan Bank Posisi Semester l/2020 dan Laporan KPMM Sesuai Profil Risiko Posisi Juni 2020 • • • • Armand B. Arief Eko D. Heripoerwanto Heru Ratna Azimada Yuki Noviani Kohar 17. 5 Agustus 2020 Pengembangan Layanan e-Secure dan e-Commerce Debit BTN online • • • • Armand B. Arief Eko D. Heripoerwanto Heru Ratna Azimada Yuki Noviani Kohar 18. 12 Agustus 2020 Tanggapan Komisaris atas Penyampaian Laporan Keputusan Rapat Komite Kredit • • • • Armand B. Arief Eko D. Heripoerwanto Heru Ratna Azimada Yuki Noviani Kohar 19. 2 September 2020 Profil Risiko Triwulan ll 2020 • • • • Armand B. Arief Eko D. Heripoerwanto Heru Ratna Azimada Yuki Noviani Kohar 20 16 September 2020 Penghapusbukuan Kredit dan Revisi Draft SKB • Armand B. Arief • Eko D. Heripoerwanto • Heru Ratna Azimada 21. 7 Oktober 2020 • Rencana Jangka Panjang Perusahaan Tahun 2020-2024 • Laporan Keputusan Komite Kredit Periode 26 Februari 2020 sampai dengan 31 Agustus 2020 • Finalisasi Draft Revisi SKB • • • • Armand B. Arief Eko D. Heripoerwanto Heru Ratna Azimada Yuki Noviani Kohar 22. 14 Oktober 2020 • Persetujuan Dewan Komisaris atas Permberian Kredit kepada Pihak Terkait dengan Perseroan • Konsultasi Pemberian Kredit Korporasi - Kredit lnvestasi kepada PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) • • • • Armand B. Arief Eko D. Heripoerwanto Heru Ratna Azimada Yuki Noviani Kohar 23. 16 Oktober 2020 Pembatalan Rencana Penyertaan Modal pada PT Asuransi Jiwasraya Putra (Lotus Putra) • Armand B. Arief • Heru Ratna Azimada • Yuki Noviani Kohar 24. 27 Oktober 2020 • Profil Risiko Triwulan III/2020 PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. • Review Revisi Draft Surat Kesepakatan Bersama (SKB) Dewan Komisaris dan Direksi • Rencana Pelaksanaan Aktivitas Baru Pemasaran Reksadana • • • • 25. 4 November 2020 Konsultasi Pemberian Kredit Korporasi - Kredit lnvestasi kepada PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) • Armand B. Arief • Heru Ratna Azimada • Yuki Noviani Kohar 26. 18 November 2020 RBB 2021-2023 dan RKAP 2021 • • • • Armand B. Arief Eko D. Heripoerwanto Heru Ratna Azimada Yuki Noviani Kohar 27. 25 November 2020 Rencana Bisnis Bank (RBB) Tahun 2021-2023, Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Tahun 2021 dan Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan (RAKB) Tahun 2021PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. • • • • Armand B. Arief Eko D. Heripoerwanto Heru Ratna Azimada Yuki Noviani Kohar 28. 2 Desember 2020 • Keputusan Komite Kredit PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. • Definisi Aset Perseroan dalam Threshold Batasan Kewenangan Organ Perseroan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. • Monitoring Dewan Komisaris atas Realisasi Restrukturisasi Kredit Dampak COVID-19 • Pemberian Kredit Large Exposure kepada Debitur Korporasi BUMN dan Non BUMN • • • • Armand B. Arief Eko D. Heripoerwanto Heru Ratna Azimada Yuki Noviani Kohar Armand B. Arief Eko D. Heripoerwanto Heru Ratna Azimada Yuki Noviani Kohar Laporan Tahunan 2020 / PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 489
- TATA KELOLA PERUSAHAAN No . 29. Tanggal 8 Desember 2020 Agenda Peserta Rapat • Monitoring Dewan Komisaris atas Realisasi Restrukturisasi Kredit Dampak COVID-19 • Pemberian Kredit Large Exposure kepada Debitur Korporasi BUMN dan Non BUMN • • • • Armand B. Arief Eko D. Heripoerwanto Heru Ratna Azimada Yuki Noviani Kohar Frekuensi dan Tingkat Kehadiran Rapat Komite Pemantau Risiko Selama tahun 2020, Komite Pemantau Risiko telah melaksanakan rapat sebanyak 29 (dua puluh sembilan) kali. Adapun frekuensi dan tingkat kehadiran rapat masing-masing anggota Komite adalah sebagai berikut. Tabel Tingkat Kehadiran Rapat Komite Pemantau Risiko Rapat Komite Pemantau Risiko Nama Armand B. Arief Jumlah dan Persentasi Kehadiran Jabatan Jumlah Rapat Jumlah Kehadiran Persentase Ketua 29 29 100% Eko D. Heripoerwanto Anggota 29 26 90% Heru Ratna Azimada Anggota 29 29 100% Yuki Noviani Kohar Anggota 29 28 97% Penghasilan Komite Pemantau Risiko Sesuai Peraturan Menteri BUMN No. PER-12/MBU/2012 tentang Organ Dewan Komisaris/Dewan Pengawas BUMN Penghasilan Anggota Lain ditetapkan oleh Dewan Komisari/Dewan Pengawas dengan memperhatikan kemampuan Perusahaan. Penghasilan Anggota Komite berupa honorarium maksimal sebesar 20% (dua puluh persen) dari gaji Direktur Utama Perusahaan, dengan ketentuan pajak ditanggung Perusahaan, dan tidak diperkenankan menerima penghasilan lain selain honorarium tersebut. Di samping itu Anggota Dewan Komisaris/Dewan Pengawas yang menjadi Ketua/Anggota Komite lain tidak diberikan penghasilan tambahan dari jabatan tersebut selain penghasilan sebagai Anggota Dewan Komisaris/Dewan Pengawas. Kebijakan penghasilan/remunerasi Komite lain PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. ditetapkan Dewan Komisaris. Laporan Singkat Pelaksanaan Kegiatan Komite Pemantau Risiko Tahun 2020 Pelaksanaan Kegitan Rutin Komite Pemantau Risiko: Setiap Triwulan membuat Laporan Hasil Kerja Komite Pemantau Risiko yang memuat mengenai: 1. Laporan Profil Risiko, Laporan Tingkat Kesehatan Perseroan, Laporan KPMM. 2. Menyampaikan masukan mengenai: a) Rencana Penerbitan Junior Global Bond. b) Penerbitan Obligasi dan Sekuritisasi. c) Kebijakan Restrukturisasi Kredit Bagi Debitur Konsumer yang Terdampak Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) dan realisasi Kebijakan tersebut. d)Pengkinian Recovery Plan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, Evaluasi terhadap Implementasi Business Process Improvement sesuai Transformasi BTN 2017-2022. e) Rencana Bisnis Bank (RBB) Tahun 2021-2023, Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Tahun 2021 dan Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan (RAKB) Tahun 2021 PT Bank Tabungan Negara (Persero). f) Definisi Aset Perseroan dalam Threshold Batasan Kewenangan Organ Perseroan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. g) Pemberian Kredit Large Exposure Kepada Debitur Korporasi BUMN dan Non BUMN. h) Penghapusbukuan Kredit dan Revisi Draft SKB. i) Rencana Pelaksanaan Aktivitas Baru Perseroan. 490 PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. / Laporan Tahunan 2020
- TATA KELOLA PERUSAHAAN Organ dan Komite di Bawah Direksi Sekretaris Perusahaan Sekretaris Perusahaan berperan dalam memastikan bahwa Perseroan mematuhi peraturan terkait persyaratan keterbukaan sejalan dengan penerapan prinsip-prinsip GCG . Sekretaris Perusahaan berupaya memberikan informasi yang dibutuhkan Direksi dan Dewan Komisaris serta memenuhi tanggung jawab Perseroan terkait penyampaian informasi yang materil dan relevan kepada stakeholders. Sebagai pejabat penghubung, Sekretaris Perusahaan mengorganisasikan, mengkoordinasikan dan mendokumentasikan Rapat Direksi, Rapat Direksi dan Dewan Komisaris, RUPS dan Kegiatan lainnya dengan stakeholders. Selain itu, Sekretaris Perusahaan menyelenggarakan program pengenalan bagi anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris yang baru diangkat. Dasar Pengangkatan Sekretaris Perusahaan Achmad Chaerul adalah Sekretaris Perusahaan terhitung mulai tanggal 30 Oktober 2018 sampai dengan tanggal 12 Maret 2020, berdasarkan Surat Keputusan Direksi No. 812/DIR/2018 tanggal 30 Oktober 2018 tentang Penunjukan Pejabat sebagai Corporate Secretary PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. Ari Kurniaman adalah Sekretaris Perusahaan terhitung mulai tanggal 13 Maret 2020, berdasarkan Surat Keputusan Direksi No. 320/DIR/2020 tanggal 25 Maret 2020 tentang Promosi/Mutasi Pegawai. Penunjukan Ari Kurniaman sebagai Sekretaris Perusahaan telah dilaporkan kepada Otoritas Jasa Keuangan melalui Surat No. 124/CSD/CC/III/2020 tanggal 12 Maret 2020 perihal Penunjukan Sekretaris Perusahaan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. Struktur Sekretaris Perusahaan Struktur Organisasi Corporate Secretary Division Corporate Secretary Division (CSD) Secretary Planning & Operations Capital Market Assurance Communication Planning & Budgeting Capital Market Assurance Internal Communication Protocol Sustainable Finance Stakeholder Relation Executive Secretary Community Development Media & Public Relation Laporan Tahunan 2020 / PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 491
- TATA KELOLA PERUSAHAAN Dalam struktur organisasi , Sekretaris Perusahaan atau Corporate Secretary dibantu oleh Manager/Senior Manager yang bertanggung jawab atas masing-masing unit kerja diantaranya Planning & Operations, Capital Market Assurance, dan Communication. Sekretaris Perusahaan bertanggung jawab kepada Direktur Utama atas pelaksanaan tugasnya. Fungsi, Tugas dan Tanggung Jawab Sekretaris Perusahaan Dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, Sekretaris Perusahaan juga mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 35/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014 tentang Sekretaris Perusahaan Emiten atau Perusahaan Publik. Berdasarkan peraturan tersebut, Sekretaris Perusahaan Perseroan melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya, antara lain: 1. Mengikuti perkembangan pasar modal khususnya peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang pasar modal. 2. Memberikan masukan kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseoran untuk mematuhi ketentuan peraturan perundangundangan di bidang Pasar Modal. 3. Membantu Direksi dan Dewan Komisaris dalam pelaksanaan tata kelola perusahaan yang meliputi: a. Keterbukaan informasi kepada masyarakat, termasuk ketersediaan informasi pada situs web emiten atau perusahaan publik. b. Penyampaian laporan kepada Otoritas Jasa Keuangan tepat waktu. c. Penyelenggaraan dan dokumentasi Rapat Umum Pemegang Saham. d. Penyelenggaraan dan dokumentasi Rapat Direksi dan/atau Dewan Komisaris. e. Pelaksanaan program orientasi terhadap perusahaan bagi Direksi dan/atau Dewan Komisaris. Profil Sekretaris Perusahaan Direksi Perseroan telah menetapkan Ari Kurniaman sebagai Sekretaris Perusahaan terhitung sejak tanggal 13 Maret 2020 berdasarkan Surat Keputusan Nomor 261/DIR/2020 tanggal 12 Maret 2020. Kewarganegaraan Indonesia Riwayat Pendidikan Sarjana (S1) Hukum dari Universitas Padjadjaran (1996) Riwayat Jabatan Memulai karir di PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. sejak tahun 1997 dan pernah menjabat sebagai: • 2014 menjabat sebagai Legal Litigation & Claim Departement Head. • 2017 menjabat Deputy Branch Manager Bandung. • 2019 menjabat sebagai Branch Manager Jakarta Cawang. Sertifikasi Kompetensi Manajemen Risiko Level 3 – Lembaga Sertifikasi Profesi Perbankan Ari Kurniaman Sekretaris Perusahaan Dasar Pengangkatan Surat Keputusan Nomor 261/DIR/2020 tanggal 12 Maret 2020. Domisili Jawa Barat Tempat, Tanggal Lahir Tasikmalaya, 15 Januari 1972 Usia 48 tahun Program Peningkatan Kompetensi Sekretaris Perusahaan Program peningkatan kompetensi Sekretaris Perusahaan telah disajikan pada Bab Profil Perusahaan dalam Laporan Tahunan ini. 492 PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. / Laporan Tahunan 2020
- TATA KELOLA PERUSAHAAN Pelaksanaan Tugas Sekretaris Perusahaan Tahun 2020 Sepanjang tahun 2020 , Sekretaris Perusahaan telah melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai berikut: 1.Penyampaian Perkembangan Pasar Modal kepada Direksi dan Dewan Komisaris salah satunya dengan penyampaian informasi adanya peraturan dan ketentuan terbaru di bidang pasar modal yang harus dijalankan oleh Perseroan. Beberapa peraturan baru yang disosialisasikan atau di-update oleh Sekretaris Perusahaan adalah: a.Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka; b.Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 16/ POJK.04/2020 tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka Secara Elektronik. 2. Pelaksanaan program komunikasi kepada komunitas pasar modal bersama dengan Investor Relations dan Marketing Communication. Metode yang digunakan adalah sebagai berikut: a. Direct, antara lain meliputi Rapat Umum Pemegang Saham dan Public Expose. b. Indirect, antara lain meliputi Annual Report, Publikasi Laporan Keuangan dan Press Release. 3. Pemenuhan kewajiban keterbukaan Informasi sebagaimana yang diatur antara lain dalam: a.Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 31/ POJK.04/2015 tanggal 22 Desember 2015 tentang Keterbukaan atas Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik. b. Peraturan Bursa Efek Indonesia No. I-E tanggal 19 Juli 2004 tentang Kewajiban Penyampaian Informasi. c.Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 8/ POJK.04/2015 tanggal 25 Juni 2015 tentang Situs Web Emiten atau Perusahaan Publik. Selama tahun 2020, Sekretaris Perusahaan telah menyampaikan keterbukaan informasi kepada OJK/ Bursa sebanyak 22 (dua puluh dua) laporan. Semua laporan tersebut disampaikan dalam tenggat waktu sesuai ketentuan yang berlaku, yaitu paling lambat akhir kerja ke-2 (kedua) setelah keputusan atau terdapatnya informasi atau fakta material yang mungkin dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal. Selain laporan keterbukaan informasi tersebut di atas, Sekretaris Perusahaan juga mengkoordinir penyampaian penjelasan apabila terdapat pertanyaan atau permintaan dari Bursa mengenai pemberitaan yang terkait dengan Perseroan. Sesuai dengan Peraturan Bursa No. I-E, Perusahaan Tercatat wajib memberikan tanggapan tertulis atas hal-hal yang dipertanyakan Bursa, selambat-lambatnya 3 (tiga) Hari Bursa setelah diterimanya permintaan penjelasan dari Bursa baik yang disampaikan oleh Bursa melalui faksimili atau media pengiriman lainnya. Selama tahun 2020, Perseroan menerima 5 (lima) kali permintaan penjelasan dari Bursa. 4. Peningkatan Akses Informasi kepada Publik Komunikasi dengan stakeholders Perseroan menggunakan kebijakan satu pintu (one door policy), yaitu dikoordinir melalui Sekretaris Perusahaan. Perseroan senantiasa memberikan kemudahan bagi stakeholders untuk mengakses informasi. Selain publikasi melalui media massa, publik juga mendapatkan informasi mengenai Perseroan melalui website Perseroan (www.btn.co.id), serta media sosial yang terdiri dari facebook (BankBTNcoid), twitter (@BankBTNcoid), youtube (officialBankBTN) dan instagram (officialBankBTN) yang dikelola bersama dengan Unit Marketing Communication. Perseroan konsisten untuk meningkatkan kualitas penyampaian informasi kepada publik yaitu dengan menyediakan layanan Keterbukaan Informasi Publik pada situs web Perseroan, dalam rangka memenuhi ketentuan sebagai berikut: a. Undang-undang Republik Indonesia No. 14 Tahun 2008 tanggal 30 April 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. b. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 61 Tahun 2010 tanggal 23 Agustus 2010 tentang Pelaksanaan Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. c. Peraturan Komisi Informasi No. 1 Tahun 2010 tanggal 7 Juni 2010 tentang Standar Layanan Informasi Publik. 5. Hubungan dengan Media dan Akses Informasi Sekretaris Perusahaan selalu berupaya untuk menjalin hubungan baik dengan media massa, baik media elektronik (TV, radio), media cetak (surat kabar, majalah) dan media online. Selama tahun 2020, Sekretaris Perusahaan telah menerbitkan press release dan berita foto yang memiliki nilai berita bagi Perseroan, yaitu mengenai perkembangan kinerja, bisnis, CSR dan operasional Perseroan kurang lebih sebanyak 182 (seratus delapan puluh dua) pemberitaan yang terdiri dari 102 (seratus dua) press release dan 80 (delapan puluh) berita foto. 6. Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Sekretaris Perusahaan mengkoordinir penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Perseroan dengan mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 32/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014 tentang Rencana dan Penyelenggaraan RUPS Perusahaan Terbuka, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 10/ POJK.04/2017. Selama tahun 2020, Perseroan menyelenggarakan 1 (satu) kali RUPS, yaitu RUPS Tahunan tanggal 12 Maret 2020. Laporan Tahunan 2020 / PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 493
- TATA KELOLA PERUSAHAAN Seluruh tahapan RUPS telah dijalankan sesuai dengan POJK tersebut di atas dan Anggaran Dasar Perseroan , termasuk di dalamnya pemberitahuan, pengumuman dan pemanggilan RUPS serta penyampaian risalah dan berita acara RUPS. 7. Penyelenggaraan dan Dokumentasi Rapat Direksi dan Rapat Direksi Bersama Dewan Komisaris Sekretaris Perusahaan bertugas untuk mengkoordinir penyelenggaraan Rapat Direksi dan Rapat Direksi bersama Dewan Komisaris, yang pelaksanaannya mengacu pada Pasal 16 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 33/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik. Tugas Sekretaris Perusahaan dalam penyelenggaraan Rapat Direksi dan Rapat Direksi bersama Dewan Komisaris adalah sebagai berikut: a. Menerima usulan agenda dan materi yang akan diputuskan dalam Rapat Direksi dan Rapat Direksi bersama Dewan Komisaris dari Divisi/Desk/unit kerja lainnya. b.Memastikan penyampaian materi, kuorum dan pengambilan keputusan Rapat Direksi dan Rapat Direksi bersama Dewan Komisaris berjalan sesuai dengan POJK tersebut di atas. c. Membuat risalah Rapat Direksi yang ditandatangani oleh Direksi yang hadir. d. Mengadministrasikan risalah Rapat Direksi. Menyampaikan keputusan Rapat Direksi dan Rapat Direksi bersama Dewan Komisaris kepada Divisi/Desk/unit kerja terkait untuk dapat segera ditindaklanjuti. Selama tahun 2020, Perseroan telah menyelenggarakan 272 (dua ratus tujuh puluh dua) kali Rapat Direksi dan 18 (delapan belas) kali Rapat Dewan Komisaris bersama Direksi serta 3 (tiga) kali rapat Direksi bersama Dewan Komisaris. Fungsi Audit Internal Fungsi audit internal merupakan strategic business partner bagi manajemen dalam mengoptimalkan implementasi GCG Perseroan, manajemen (pengelolaan) risiko dan memberikan assurance serta masukan secara independen dan objektif terkait pengendalian internal Perseroan. Fungsi audit internal dijalankan oleh Internal Audit Division (IAD) melalui proses evaluasi berdasarkan risk based audit secara objektif dan jasa konsultasi terutama yang menyangkut peningkatan dan penyempurnaan risk management, control dan governance processes. Fungsi tersebut dilakukan melalui pendekatan yang proaktif, antusias dan dinamis, berkomunikasi secara efektif, berorientasi pada bisnis dan stakeholders, pemahaman terhadap pokok permasalahan (root of the problem) dan area yang memiliki risiko tinggi, penekanan temuan pada kualitas, serta merekomendasikan penyelesaian yang praktis dan workable. Struktur Organisasi Internal Audit Division Internal Audit (IAD) Secretary Deputy Internal Audit Network Control General Audit Network Control Analysist General Conventional Audit Regional Audit & Control Supervisory General Sharia Audit Monoline Business Control Branch Control 494 Ikhtisar Lintas Divisi & Root Cause Analyst IT Audit ICT Audit Fraud Investigation & Whistleblowing System Quality Assurance Audit Planning, System Development & Policy Whistleblowing System Coordinator Quality Assurance Internal Audit Audit Planning & System Development Anti Fraud Coordinator Quality Assurance ISO Audit Audit Policy & Procedure Development Fraud Investigation Audit Digital Forensic Audit PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. / Laporan Tahunan 2020 Data Analytics Reporting, Counterparty & Documentation Audit Eksternal Audit Reporting, Monitoring, Counterparty Internal Audit Reporting, Monitoring, Documentation Audit
- TATA KELOLA PERUSAHAAN Kedudukan Fungsi Audit Internal dalam Struktur Organisasi Kedudukan Internal Audit Division (IAD) sebagai pelaksana fungsi audit internal berada di bawah supervisi Direktur Utama sebagaimana telah ditetapan berdasarkan Keputusan Direksi No. 01/DIR/PPBD/2020 tanggal 26 Mei 2020 tentang Struktur Organisasi Kantor Pusat dan Kantor Wilayah PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. dan diperbarui melalui Surat Edaran No. 36/SE/DIR/ TPMD/2020 tentang Keputusan Khusus Pilot Project Branch Control, Monoline Business Control, Regional Audit & Control Supervisory pada Internal Audit Division dan Regional Compliance pada Compliance & Governance Division. Selain itu, kedudukan fungsi audit internal juga dijelaskan dalam Piagam Audit Intern yang diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Dewan Komisaris No. 01/DEKOM-BTN/2019 dan Direksi No. 01/DIR-BTN/2019 tanggal 29 Mei 2019 tentang Piagam Audit Intern (Internal Audit Charter) PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk., pada Bab II Pasal 3 Struktur dan Kedudukan IAD Pasal 3 yaitu: 1. Pasal 3 Ayat (1) disebutkan bahwa merupakan Satuan Kerja Audit Intern (SKAI) dalam organisasi Bank yang kedudukannya langsung di bawah Direktur Utama. 2. Pasal 3 Ayat (2) disebutkan bahwa IAD sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (1) dipimpin oleh seorang Kepala Divisi yang bertanggung jawab langsung kepada Direktur Utama. 3.Pasal 3 Ayat (3) disebutkan bahwa Kepala IAD sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat 2 diangkat dan diberhentikan oleh Direktur Utama setelah mendapat dari persetujuan Dewan Komisaris dengan mempertimbangkan rekomendasi Komite Audit dan dilaporkan kepada Otoritas Jasa Keuangan. Profil Kepala Internal Audit Division Kepala Internal Audit Division saat ini adalah Sdr. Hertanta, yang menjabat efektif sejak tanggal 08 Maret 2019 berdasarkan Surat Keputusan Direksi No. 227/DIR/2019 tanggal 01 Maret 2019 tentang Kepala Satuan Kerja Audit Internal PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk., dan telah memperoleh persetujuan Dewan Komisaris berdasarkan surat Komisaris PT Bank Tabungan Negara No.11/KOM/BTN/II/2019 tanggal 26 Februari 2019 perihal Persetujuan Usulan Pengangkatan Kepala Internal Audit Division (IAD)/Kepala Satuan Kerja Audit Internal (SKAI). Kewarganegaraan Indonesia Riwayat Pendidikan • Sarjana Sosek/Agribisnis, IPB Bogor (1988) • MBA Prepatory Program Kerjasama University of Arkansas, The Economics Institure dan Lembaga Administrasi Negara (LAN) (1997) • Magister Manajemen Keuangan, UNPAD Bandung (2005) Riwayat Jabatan Memulai karir di Bank BTN sejak tahun 1991, dan pernah menjabat sebagai: • Enterprise Risk Management Division Head (2015 - 2017). • Commercial Risk Division Head (2017 - 2018). • Human Capital Strategy Division Head 2018-2019). • Internal Audit Division Head sejak tahun 2019 sampai dengan sekarang. Hertanta Kepala Internal Audit Division Domisili Jakarta Tempat, Tanggal Lahir Yogyakarta, 19 Januari 1965 Usia 55 Tahun Pelatihan dan Sertifikasi Beliau pernah mengikuti sejumlah pelatihan, sertifikasi maupun seminar diantaranya: Sertifikasi Risk Management GRC yang diselenggarakan Banker Association for Risk Management (BARa) di Bandung pada tahun 2015, Sekolah Staff dan Pimpinan Bank angkatan 65 yang diselenggarakan oleh Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) di Jakarta pada tahun 2016, Sertifikasi Dasar Bidang Dana Pensiun yang diselenggarakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi Dana Pensiun di Jakarta pada tahun 2018, Seminar Nasional Internal Audit yang diselenggarakan Yayasan Pendidikan Internal Audit (YPIA) di Palembang dan Bali pada tahun 2019, Konferensi ECIAA 2019 di Luxembourg pada tahun 2019, Sertifikasi UKMR level 5 yang diselenggarakan oleh Lembaga Sertfikasi Profesi Perbankan di Jakarta pada tahun 2019, Workshop Standar Audit dan Kode Etik Profesi yang diselenggarakan YPIA di Jakarta pada tahun 2020, ISO 37001:2016 Anti Bribery Management System yang diselenggarakan PT Integra Solusi Optima di Jakarta (melalui media online) pada tahun 2020, Pelatihan PSAK 71 yang diselenggarakan LPPI di Jakarta (melalui media online) pada tahun 2020, Pendidikan Certification in Audit Committee Practices (CACP) yang diselenggarakan Ikatan Komite Audit Indonesia di Jakarta (melalui media online) pada tahun 2020, Workshop Internal Control Berbasis COSO 2013 yang diselenggarakan YPIA di Jakarta (melalui media online) pada tahun 2020, Workshop The Role of Internal Audit in Assessing Risk Management yang diselenggarakan YPIA di Jakarta (melalui media online) pada tahun 2020. Laporan Tahunan 2020 / PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 495
- TATA KELOLA PERUSAHAAN Program Peningkatan Kompetensi Internal Audit Division Program peningkatan kompetensi Internal Audit Division telah disajikan pada Bab Profil Perusahaan dalam Laporan Tahunan ini . Pihak yang Mengangkat dan Memberhentikan Kepala Internal Audit Division Pihak yang terlibat dalam proses pengangkatan atau pemberhentian Kepala Internal Audit Division adalah Direktur Utama, Dewan Komisaris dan Otoritas Jasa Keuangan sebagai regulator. Secara garis besar, proses pengangkatan atau pemberhentian yang menggambarkan keterlibatan beberapa pihak dimaksud, adalah sebagai berikut: 1. Direksi melakukan fit and proper test kepada calon Kepala Internal Audit Division. Direktur Utama menyampaikan permohonan 2. persetujuan pengangkatan/pemberhentian Kepala Internal Audit Division kepada Dewan Komisaris. 3. Dewan Komisaris menyetujui atau tidak menyetujui pengangkatan/pemberhentian Kepala Internal Audit Division. 4. Dewan komisaris dan Direksi menyampaikan laporan pengangkatan/pemberhentian kepala Internal Audit Division kepada Otoritas Jasa Keuangan sebagai regulator. Internal Audit Charter Internal Audit Division telah dilengkapi Pedoman Kerja yang disebut dengan Internal Audit Charter (Piagam Audit) yang telah disusun sejak tahun 2002 kemudian dimutakhirkan dan ditetapkan terakhir berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Dewan Komisaris Nomor 01/ DEKOM-BTN/2019 dan Direksi Nomor 01/DIR-BTN/2019 tanggal 29 Mei 2019 tentang Piagam Audit Intern (Internal Audit Charter) PT BTN (Persero)Tbk. Internal Audit Charter juga menjadi dasar keberadaan, pelaksanaan tugas-tugas dan tanggung jawab pengawasan bagi IAD. Oleh karena itu, Internal Audit Charter disosialisasikan kepada seluruh karyawan dan pihak terkait lainnya untuk mendorong efektivitas pelaksanaan fungsi audit internal. Isi dari Internal Audit Charter adalah sebagai berikut: 1. Visi dan Misi. 2. Struktur dan Kedudukan. 3. Tugas & Tanggung Jawab serta Wewenang. 4. Independensi serta Larangan Perangkapan Tugas dan Jabatan Auditor Internal. 5. Kode Etik dan Persyaratan Standar Profesional Auditor Internal. 6. Penggunaan Jasa Pihak Ekstern Dalam Pelaksanaan Audit Intern. 7. Hubungan Satuan Kerja Audit Intern Dengan Auditor Ekstern Ahli Hukum. 8.Lain-lain. 496 Tugas dan Tanggung Jawab Internal Audit Internal Audit Division membantu tugas Direktur Utama dan Dewan Komisaris serta seluruh tingkatan manajemen dalam memastikan kecukupan sistem pengendalian intern Perseroan dan memberikan saran-saran yang strategis dan konstruktif terhadap pengelolaan Perseroan dalam kerangka penerapan tata kelola Perseroan yang baik dan sehat dengan tugas-tugas sebagai berikut: 1. Membantu tugas Direktur Utama dan Dewan Komisaris dalam melakukan pengawasan dengan cara menjabarkan secara operasional baik perencanaan, pelaksanaan maupun pemantauan hasil audit. 2. Membuat analisis dan penilaian di bidang keuangan, akuntansi, operasional dan kegiatan lainnya melalui audit secara on-site dan pemantauan secara off-site, termasuk melakukan audit manajemen terhadap seluruh unit kerja Bank. Mengidentifikasi segala kemungkinan untuk 3. memperbaiki dan meningkatkan efisiensi penggunaan sumber daya dan dana. 4. Memberikan saran perbaikan dan informasi yang objektif tentang kegiatan yang diperiksa pada semua tingkatan manajemen. 5. Menyusun dan melaksanakan rencana Audit Internal Tahunan. Kewenangan Internal Audit Untuk mewujudkan visi dan supaya dapat melaksanakan misi, fungsi dan tugas audit, maka IAD mempunyai wewenang: 1. Mengakses seluruh informasi yang relevan tentang Perseroan terkait dengan tugas dan fungsinya. 2.Melakukan komunikasi secara langsung dengan Direksi, Dewan Komisaris dan/atau Komite Audit serta anggota dari Direksi, Dewan Komisaris dan Komite Audit serta Dewan Pengawas Syariah. 3.Mengadakan rapat secara berkala dan insidentil dengan Direksi, Dewan Komisaris dan/atau Komite Audit serta Dewan Pengawas Syariah sehubungan dengan pelaksanaan tugas dan fungsinya. 4. Melakukan koordinasi kegiatannya dengan kegiatan auditor eksternal. 5. Mengikuti rapat yang bersifat strategis. Cakupan Pelaksanaan Audit Internal Dalam Peraturan Direksi No.09/PD/DAI/2008 tanggal 30 April 2008 perihal Kebijakan Audit Intern PT Bank Tabungan Negara (Persero) pada Bab III Ruang Lingkup dan Metodologi Audit Poin 3.1 Lingkup Pekerjaan Audit diatur bahwa pada dasarnya lingkup pekerjaan audit harus dapat, memberikan kepastian bahwa: 1. Sistem manajemen risiko berfungsi secara efektif. 2. Sistem pengendalian intern berfungsi secara efesien dan efektif. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. / Laporan Tahunan 2020
- TATA KELOLA PERUSAHAAN 3 . Proses tata kelola berfungsi secara efektif melalui penetapan nilai dan tujuan/sasaran, pemantauan aktivitas dan kinerja, serta pendefinisian pengukuran akuntabilitasnya. Aktivitas tersebut dilakukan melalui proses audit sebagai berikut: 1. Audit Umum yang berfokus pada Aspek Keuangan, Aspek Ketaatan dan Aspek Operasional. 2. Audit Teknologi Sistem Informasi yang meliputi evaluasi risiko dan pengendalian pada lingkungan Teknologi dan Sistem Informasi (TSI). 3. Audit Khusus yang difokuskan pada penyimpangan/pelanggaran pada ketaatan, indikasi kecurangan (fraud). Komposisi Personil Internal Audit Division Perseroan sangat memperhatikan kecukupan komposisi personil Internal Audit Division dalam menunjang pelaksanaan tugasnya baik dari segi jumlah kualifikasi jabatan hingga kompetensi. Personil Internal Audit Division berjumlah 107 (seratus tujuh) orang yang dipimpin oleh 1 (satu) orang Kepala Divisi dan dibantu oleh 1 (satu) orang Sekretaris, 1 (satu) orang Wakil Kepala Divisi, 15 (lima belas) orang pada Network Control Department, 51 (lima puluh satu) orang pada General Audit Department, 9 (sembilan) orang pada IT Audit Department, 13 (tiga belas) orang pada Fraud Investigation & Whistleblowing System Department, 6 (enam) orang pada Quality Assurance Department, 5 (lima) orang pada Audit Planning, System Development & Policy Department, dan 6 (enam) orang pada Reporting, Counterparty & Documentation Audit Department. Komposisi personil Internal Audit Division berdasarkan pendidikan formal dapat dilihat pada grafik berikut: Komposisi Personil Internal Audit Division Berdasarkan Pendidikan ) 2020 36 2019 37 18 18 5 9 9 10 10 7 8 4 3 3 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 1 S2 -M ag ist er S2 M -M an aje ag m S2 ist en -M S2 er -M Ak ag ut ist an an er aje si Ko m S1 en m -M pu S DM te an r/I aje nf or m m en at /E ika k. Pe r u S1 s a -E ha S1 ko an S1 -A no -M m ku an i ta Pe aje ns m m i ba S1 en n g In E un ko fo an no rm m at iS ika y /I ar lm iah u Ko m pu te S1 r S1 Hu -T ek ku ni m k Ar sit S1 ek -T tu ek r ni k Ele S1 kt ro -T ek S1 ni k -T Sip ek il ni k In du S1 str -M i at em at ika S1 -T ar S1 bi ya -O h se an og ra S1 fi -P er ta ni an S1 -B io lo D3 gi -A ku ta D3 ns i -S ek re ta ris 3 6 Sertifikasi Profesi Personil Internal Audit Division Pada tahun 2020, Personil Internal Audit yang telah mendapatkan sertifikasi QIA (Qualified Internal Audit) sebanyak 68 (enam puluh delapan) orang, LSPP/Lembaga Sertifikasi Profesi Perbankan (mensertifikasi kompetensi auditor untuk level auditor sampai dengan assessor) sebanyak 5 (lima) orang, UKMR (Ujian Kompetensi Manajemen Risiko) sebanyak 97 (sembilan puluh tujuh) orang, CFE (Certified Fraud Examiner) sebanyak 1 (satu) orang, CFRA (Certified Forensic Auditor) sebanyak 9 (sembilan) orang, CA (Certified Accountant) sebanyak 2 (dua) orang, dan CISA (Certified Information Systems Auditor) sebanyak 2 (dua) orang. Laporan Tahunan 2020 / PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 497
- TATA KELOLA PERUSAHAAN Sertifikasi Personil Internal Audit Division 2020 92 2019 97 68 48 7 QIA 5 LSPP UKMR 9 1 1 CFE 9 CFRA 2 2 CA 3 2 CISA Keterangan : QIA (Qualified Internal Audit), LSPP/Lembaga Sertifikasi Profesi Perbankan (mensertifikasi kompetensi auditor untuk level auditor sampai dengan assessor), UKMR (Ujian Kompetensi Manajemen Risiko), CFE (Certified Fraud Examiner), CFRA (Certified Forensic Auditor), CA (Certified Accountant) dan CISA (Certified Information Systems Auditor). Partisipasi Dalam Perhimpunan Profesi Audit Intern Dalam rangka memperluas wawasan dan pengembangan profesional Auditor Intern, Organisasi Internal Audit Bank telah berpartisipasi dengan mengikutsertakan para auditornya pada berbagai organisasi profesi internal audit, diantaranya sebagai pengurus, anggota maupun keikutsertaan dalam kegiatan perhimpunan profesi audit intern sebagai berikut: a. Forum Komunikasi Satuan Pengawasan Intern (FKSPI) – BUMN/BUMD Menyertakan anggota IAD sebagai pengurus maupun anggota dan berpartisipasi aktif baik sebagai peserta atau panitia penyelenggara dalam event yang di inisiai oleh Forum Komunkasi Satuan Pengawasan Intern. b. Organisasi Ikatan Auditor Intern Bank Indonesia (IAIB) Internal Audit Perseroan juga menyertakan Auditornya sebagai anggota dan pengurus di dalam kegiatan Perhimpunan Profesi Auditor Intern Perbankan. Seluruh Auditor Intern Perseroan telah diikutsertakan (terdaftar) sebagai anggota Ikatan Auditor Intern Bank (IAIB). Dalam rangka pengembangan dan peningkatan wawasan, maka para Pimpinan dan Auditor IAD selalu ikut serta dalam forum-forum pertemuan diskusi benchmarking dan workshop perkembangan best practice yang diselenggarakan oleh forum IAIB. Materi workshop dan benchmarking dalam forum IAIB ini meliputi materi untuk level manajerial pengelolaan fungsi Audit Internal bagi para pimpinan Chief Auditor 498 Executive (CAE) IAD maupun untuk level Auditor berupa teknik audit, metodologi audit dan audit sistem dan Audit ICT diselenggarakan melalui forum diskusi maupun workshop dengan Auditor Bank-bank lain yang tergabung dalam perkumpulan Benchmarking Internal Audit yang diadakan melalui inistiatif IAIB ini. c. Perhimpunan Audit Internal Indonesia (PAII) dan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI). Sebagian anggota Internal Auditor juga telah menjadi anggota Perhimpunan Audit Internal Indonesia (PAII) & Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) d. The Institute of Internal Auditor (IIA) dan Association Certified Fraud Examiner (ACFE) – Indonesia Chapter. Selanjutnya anggota internal audit juga di dorong untuk menjadi membership of The Institute of Internal Auditor (IIA) dan Association Certified Fraud Examiner (ACFE) - Indonesia Chapter. Kode Etik Auditor Kode Etik Audit Intern adalah norma dan asas mengenai kepatutan dan kepantasan yang wajib dipatuhi dan dilaksanakan oleh audit intern, yang paling sedikit mencakup kode etik pelakasanaan audit intern sebagaimana ditetapkan oleh asosiasi profesi audit intern yang ada di Indonesia atau kode etik yang lazim berlaku secara Internasional. Auditor intern IAD wajib mematuhi Kode Etik Auditor Intern. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. / Laporan Tahunan 2020
- TATA KELOLA PERUSAHAAN Laporan Singkat Pelaksanaan Kegiatan Internal Audit Tahun 2020 Pada tahun 2020 , Internal Audit Division (IAD) telah menyusun rencana atau program kerja audit dan melaksanakan kegiatan audit sesuai dengan rencana yang telah disusun. Rencana program Kerja tersebut meliputi sifat dan cakupan audit, penilaian risiko proses bisnis (risk assessment), susunan dan jumlah personil tim audit, standar hari kerja efektif audit, lamanya waktu standar hari audit, kebutuhan jumlah personil dan kualifikasi jabatan personil IAD, kondisi kualifikasi perosnil IAD, penilaian risiko dan pengembangan personil IAD. Rencana Kerja Audit Internal Rencana Kerja Internal Audit Division dijabarkan dalam buku Annual Audit Plan dengan periode kerja selama 1 (satu) tahun. Rencana Kerja Audit Tahunan untuk Internal Audit Division (IAD) tahun 2020 telah disampaikan kepada Direktur Utama berdasarkan memo IAD No.36/M/IAD/ASD/II/2020 tanggal 7 Februari 2020 perihal Penyampaian Rencana Kerja Audit Tahunan (Annual Audit Plan) Tahun 2020 dan telah disetujui dan ditandatangani oleh Direktur. Di samping itu sesuai regulasi POJK Nomor 1/POJK.03/2019 tentang Penerapan Fungsi Audit Intern Pada Bank Umum, Rencana Kerja Audit Tahunan (Annual Audit Plan) juga telah memperoleh persetujuan Dewan Komisaris berdasarkan surat Dewan Komisaris No. 032/KOM/BTN/II/2020 tanggal 27 Februari 2020, perencanaan audit umum (konvensional dan syariah), audit ICT, audit khusus dan investigasi serta pelaksanaan audit ISO 9001:2015 yang terjadwal sebagai berikut: Tabel Program Kerja Audit Internal Jumlah Perubahan Objek Audit Keterangan A. Audit Umum B. Audit ICT 2019 2020 +/- % 141 124 -17 -12,06% 17 26 9 52,94% 0 0 0 0,00% 22 21 -1 -4,55% 180 171 -9 -5,00% C. Audit Khusus & Investigasi D. Audit Mutu Internal (AMI) Sertifikasi ISO 9001:2015 Jumlah Objek Audit Tidak terdapat perencanaan terjadwal untuk pelaksanaan audit khusus/ investigasi untuk periode 2020, akan mengikuti penugasan dari stakeholders dan whistleblowing system. Pelaksanaan Program Kerja Internal Audit Division Internal Audit Division melaksanakan kegiatan audit dengan obyek audit mencakup Audit General (Konvensional dan Syariah), Audit ICT, Audit Khusus dan Investigasi, Audit Mutu Internal (AMI) Sertifikasi ISO dan Surprise Audit sepanjang tahun 2020 dengan rincian objek audit sebagai berikut: Tabel Realisasi Program Kerja Audit Internal No Keterangan A Audit Umum (General Audit) B Audit ICT (Information & Communication Technology Audit) C Audit Khusus & Investigasi D Audit Mutu Internal (AMI) Sertifikasi ISO 9001:2008 E Surprise Audit TOTAL Target Realisasi % Realisasi 124 124 100,00% 26 30 115,38% 0 11 100,00% 21 25 119,05% - 4 100,00% 171 194 113,45% Laporan Tahunan 2020 / PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 499
- TATA KELOLA PERUSAHAAN Temuan dan Tindak Lanjut Hasil Audit Kegiatan audit sepanjang tahun 2020 menghasilkan temuan audit sebanyak 3 .237 (tiga ribu dua ratus tiga puluh tujuh) temuan sebagaimana disajikan pada grafik temuan audit selama 5 (lima) tahun terakhir berikut: Temuan Audit Internal ) 3.456 3.238 3.237 2.924 2.662 2016 2017 2018 2019 2020 Tindak lanjut atas temuan audit dilaksanakan oleh auditee. Hasil pelaksanaan tindak lanjut dilaporkan kepada Kepala IAD dan kemudian dievaluasi untuk melihat apakah tindak lanjut tersebut sudah sesuai dengan yang dimaksud. Untuk tindak lanjut yang sudah tuntas akan dinyatakan “selesai ditindaklanjuti” dan diinformasikan kepada auditee dan Direksi. Adapun bagi tindak lanjut yang belum selesai dan masih berstatus “pending item” diminta untuk diselesaikan oleh auditee dengan penjelasan yang diperlukan dan akan dilaporkan oleh Kepala IAD kepada Direksi. Sepanjang tahun 2020, telah dilakukan tindak lanjut temuan audit baik dari hasil audit tahun 2019 maupun tahun 2020 dengan resume tindak lanjut audit disajikan pada tabel berikut: Tabel Tindak Lanjut Hasil Audit Sesuai Tanggal Jatuh Tempo Penyelesaian Selesai Jumlah % 1.999 1.563 78,19% 409 20,46% General Audit KC Syariah 553 432 78,12% 121 General Audit Divisi dan Kantor Wilayah 253 184 72,73% 58 No A Hasil Audit Belum Jatuh Tempo % Telah Jatuh Tempo % Tahun 2020 General Audit KC Audit ICT 27 1,35% 21,88% 0 0,00% 22,92% 11 4,35% 432 351 81,25% 47 10,88% 34 7,87% 3.237 2.530 78,16% 635 19,62% 72 2,22% 2.097 2.097 100,00% 0 0,00% 0 0,00% General Audit KC Syariah 565 565 100,00% 0 0,00% 0 0,00% General Audit Divisi 319 318 99,69% 0 0,00% 1 0,31% 475 475 100,00% 0 0,00% 0 0,00% 3.456 3.455 99,97% 0 0,00% 1 0,03% TOTAL B Belum Selesai Jumlah Temuan Tahun 2019 General Audit KC Audit ICT TOTAL Assurance Review terhadap Audit Internal Audit Internal Perseroan telah di-review secara berkala untuk menilai kepatuhan terhadap standar mutu ISO 9001: 2008 setiap tahun, dan pada bulan Desember 2017 Internal Audit Division Perseroan, berhasil melakukan upgrading standar mutu ISO 9001:2008 menjadi ISO 9001:2015 500 PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. / Laporan Tahunan 2020
- TATA KELOLA PERUSAHAAN Tabel Pelaksana Surveillance Audit untuk Sertifikasi ISO 9001 :2008 dan ISO 9001:2015 No Audit Eksternal Tahun Keterangan 1. Société Générale de Surveillance (PT SGS) 2015 Pelaksanaan surveillance audit untuk sertifikasi ISO 9001:2008 oleh Audit Eksternal PT SGS 2. Société Générale de Surveillance (PT SGS) 2016 Pelaksanaan surveillance audit untuk sertifikasi ISO 9001:2008 oleh Audit Eksternal PT SGS 3. Société Générale de Surveillance (PT SGS) 2017 Pelaksanaan surveillance audit untuk sertifikasi ISO 9001:2015 oleh Audit Eksternal PT SGS 4. Société Générale de Surveillance (PT SGS) 2018 Pelaksanaan surveillance audit untuk sertifikasi ISO 9001:2015 oleh Audit Eksternal PT SGS 5. Société Générale de Surveillance (PT SGS) 2019 Pelaksanaan surveillance audit untuk sertifikasi ISO 9001:2015 oleh Audit Eksternal PT SGS 6. Société Générale de Surveillance (PT SGS) 2020 Pelaksanaan surveillance audit untuk sertifikasi ISO 9001:2015 oleh Audit Eksternal PT SGS Adapun review (assessment) untuk menilai kepatuhan terhadap regulasi Charter Audit Internal, standar dan kode etik dan efisiensi serta efektivitas dari fungsi Audit internal dalam memenuhi kebutuhan dari berbagai stakeholders-nya berdasarkan best practice telah dilakukan oleh konsultan assessor independen minimal 3 (tiga) tahun sekali dengan uraian sebagai berikut: Tabel Assessor Independen terkait Penilaian atas Pelaksanaan Audit No Audit Eksternal Tahun Keterangan 1. PT PricewaterhouseCoopers (PWC) 2015 Pelaksanaan proses review gap analysis kebijakan, prosedur dan metodologi serta pelaksanaan audit terhadap best practices SPFAIB setiap 3 (tiga) tahun sekali oleh Auditor Eksternal 2. PT Deloitte Touche Tohmatsu (DELOITTE) 2018 Pelaksanaan proses review gap analysis kebijakan, prosedur dan metodologi serta pelaksanaan audit terhadap best practices SPFAIB setiap 3 (tiga) tahun sekali oleh Auditor Eksternal 3. PT KPMG Sidharta Advisory 2020 Pelaksanaan proses review gap analysis kebijakan, prosedur dan metodologi serta pelaksanaan audit terhadap best practices SPFAIB setiap 3 (tiga) tahun sekali oleh Auditor Eksternal Efektivitas Pelaksanaan Kegiatan Audit Internal Perseroan telah menjalankan risk-based audit sejak tahun 2004 yang kemudian disahkan dan diatur dalam Peraturan Direksi No.09/PD/DAI/2008 tanggal 30 April 2008 tentang Kebijakan Audit Intern Perseroan dengan perubahan terakhir pada PD No 08/PD/IAD/2013 tanggal 5 Desember 2013. Kebijakan tersebut mengatur segala bentuk kegiatan yang berhubungan dengan audit dan pelaporan hasil audit yang bertujuan untuk memastikan terselenggaranya struktur pengendalian secara terkoordinasi dalam setiap tingkatan manajemen. Kegiatan audit dan penilaian terhadap sistem pengendalian intern dinilai telah memberikan nilai tambah dalam upaya peningkatan kualitas pengelolaan Perseroan untuk mewujudkan bank yang sehat dan berkembang secara wajar, serta terpenuhinya kepentingan Perseroan dan masyarakat dalam hal pengelolaan dana secara baik. Satuan Kerja Manajemen Risiko Enterprise Risk Management Division (ERMD) merupakan Satuan Kerja Manajemen Risiko (SKMR) pada Perseroan, dipimpin oleh seorang Kepala Divisi yang bertanggung jawab langsung kepada Direktur Enterprise Risk Management, Big Data & Analytics. Struktur Organisasi Enterprise Risk Management Division terdiri dari Market Risk Management Department, Credit Risk Management Department, Operational Risk Management Department, Integrated Risk Management Department dan Quality Assurance. Laporan Tahunan 2020 / PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 501
- TATA KELOLA PERUSAHAAN Tugas dan Tanggung Jawab Satuan Kerja Manajemen Risiko Sejak tahun 2015 , Enterprise Risk Management Division (ERMD) dalam pelaksanaan kegiatan manajemen telah menerapkan dan mendapatkan sertifikasi ISO 9001:2008 yang telah di-upgrade menjadi ISO 9001:2015 pada tahun 2018. Enterprise Risk Management Division (ERMD) dalam berkomitmen untuk terus bekerja sesuai dengan standar mutu yang diterapkan dengan melakukan perbaikan secara berkesinambungan untuk menumbuhkan budaya risiko dan mendorong penerapan manajemen risiko yang efektif di seluruh tingkatan organisasi dan kegiatan usaha Perseroan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Credit Portfolio Risk Management Department berfungsi memastikan efektivitas pengelolaan Risiko Kredit. Fungsi Market Risk Management Department berfungsi memastikan efektivitas pengelolaan Risiko Pasar dan Risiko Likuiditas, Operational Risk Management Department berfungsi memastikan efektivitas pengelolaan Risiko Operasional, Risiko Hukum, Risiko Stratejik, Risiko Kepatuhan dan Risiko Reputasi. Integrated Risk Management Department berfungsi mengkoordinasikan dan memastikan proses integrasi manajemen risiko dengan perencanaan strategis, pengukuran kinerja dan pemberian insentif dalam rangka meningkatkan shareholder value, meningkatkan investor confidence, mendukung proses pengambilan keputusan dan meningkatkan efisiensi penggunaan modal. Quality Assurance secara umum berfungsi untuk memastikan pengelolaan setiap risiko dikelola tetap sesuai dengan Standar Mutu Manajemen ISO 9001:2015, selain itu unit ini juga berperan melakukan backtesting untuk memastikan kelayakan setiap pemodelan yang dipakai. Profil Kepala Enterprise Risk Management Division Kepala Enterprise Risk Management Division sekaligus berperan sebagai sekretaris Komite Manajemen Risiko yang berada di bawah Direksi, dijabat oleh Erwin Dwi Kusuma sampai dengan September 2020 kemudian digantikan dengan Feriyanto berdasarkan SK Direksi No. 1021/DIR/2020 tanggal 09 September 2020 dan menjabat sampai dengan sekarang. Kewarganegaraan Indonesia Riwayat Pendidikan Magister Manajemen, Universitas Gajah Mada (2001). Riwayat Jabatan Feriyanto Enterprise Risk Management Division Head Domisili Jakarta Tempat, Tanggal Lahir • Jabatan terakhir adalah Kepala Cabang Kelapa Gading Square yang dijabat sejak tahun 2018. • Sebelumnya sejak tahun 2014 menjadi Deputy Branch Manager (DBM) Business pada Kantor Cabang Bogor dan Kantor Cabang Bekasi . • Pada tahun 2012-2014 pernah menjabat sebagai Superindent Division Regional Risk Management pada Kantor Pusat BTN. • Pernah menjadi Regional Mortgage & Consumer Lending Head pada tahun 2011 di Kantor Regional 1 Bank BTN. • Sejak tahun 2006 menjabat sebagai Deputy Branch Manager (J) ABM Operation Bank BTN pada Kantor Cabang Kuningan. • Memulai karir profesional di Bank BTN sejak tahun 1993 melalui jalur Officer Development Program (Angkatan 6) Pelatihan dan Sertifikasi • • • • • • Certified Senior Credit Officer penyelenggara LSPP (2020) Sertifikasi Manajemen Risiko Level 4 oleh LSPP (2020) Surveillance ISO 9001:2015 oleh Robere & Associates (2020) International Certified Wealth Manager (2019) Leader as Coach for Branch Manager oleh PPM (2019) Pendidikan SESPIBANK Angkatan 71 oleh LPPI (2019) Jakarta, 09 Februari 1968 Usia 52 tahun 502 PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. / Laporan Tahunan 2020
- TATA KELOLA PERUSAHAAN Pengembangan Kompetensi Bidang Manajemen Risiko Di bidang pengembangan sumber daya manusia , Perseroan telah melaksanakan program pengembangan SDM di bidang pendidikan dan pelatihan bagi pejabat manajemen risiko dan mengikutsertakan seluruh pegawai (sesuai job specification) termasuk di ERMD dalam rangka sertifikasi manajemen risiko. Perseroan secara berkala mengadakan pendidikan dan pelatihan serta aktif mengikutsertakan staf dan pejabatnya sesuai dengan Peraturan Bank Indonesia (PBI) No.11/19/PBI/2009 tanggal 4 Juni 2009 tentang Sertifikasi bagi Pengurus dan Pejabat Bank Umum sebagaimana telah diubah oleh PBI No. 12/7/PBI/2010 tanggal 19 April 2010 dan bahwa dasar penetapan minimal level sertifikasi UKMR untuk suatu job title adalah berapa level job tittle tersebut dari Direksi sesuai dengan struktur organisasi yang berlaku sehingga level minimal sertifikasi untuk job title tetap mengacu Kajian job title pegawai yang berhak mengikuti sertifikasi UKMR oleh ERMD. Perseroan juga melakukan in-house training dan melakukan pre-test sebagai saringan awal bagi pejabat dan karyawan yang akan mengikuti ujian sertifikasi manajemen risiko yang diselenggarakan LSPP (Lembaga Sertifikasi Profesi Perbankan). Sepanjang tahun 2020, pengembangan kompetensi bidang manajemen Risiko telah dilaksanakan secara efektif dan terencana melalui pembekalan dan Sertifikasi Uji Kompetensi Manajemen Risiko (UKMR). Berkenaan dengan hal tersebut, Persero telah melaksanakan pemenuhan uji kompetensi dengan tingkat kesuaian yang terpenuhi sebesar 94,64%. Pengembangan kompetensi ini bertujuan agar pegawai Perseroan dapat memahami Risk Awereness, Risk Culture, serta memahami aspek-aspek dalam pengelolaan risiko. Sertifikasi Manajemen Risiko Jumlah pegawai Perseroan yang yang telah memperoleh sertifikasi Manajemen Risiko (UKMR) dapat dilihat pada tabel di bawah ini. Level Pegawai Wajib UKMR Sesuai Jumlah Belum Sesuai % Jumlah % 1 854 orang 830 orang 97,19% 24 orang 2,81% 2 1.972 orang 1.841 orang 93,36% 131 orang 6,64% 3 303 orang 290 orang 95,71% 13 orang 4,29% 4 33 orang 31 orang 93,94% 2 orang 6,06% 5 8 orang 8 orang 100,00% 0 orang 0% 3.170 orang 3.000 orang 94,64% 170 orang Total 5,36% Pelaksanaan Tugas Satuan Kerja Manajemen Risiko Tahun 2020 Selama tahun 2020, Satuan Kerja Manajemen Risiko telah melaksanakan tugasnya dalam menerapkan manajemen risiko yang ditujukan untuk memperkuat pilar–pilar pengelolaan risiko operasional dengan mengedepankan prinsip-prinsip GCG dalam aktivitas operasional bisnis Perseroan. Adapun pelaksanaan tugas Satuan Kerja Manajemen Risiko selama tahun 2020 antara lain: Manajemen Risiko Pengelolaan Dampak COVID-19 Memperhatikan upaya pencegahan penyebaran pandemi COVID-19 melalui kebijakan pembatasan sosial dan tahapan New Normal yang akan diberlakukan Pemerintah, di tahun 2020 Perseroan telah menyusun berbagai kebijakan manajemen risiko agar aktivitas bisnis dan operasional Bank dapat berjalan, diantaranya adalah: 1.Aktivasi Business Continuity Management (BCM), Kantor Pusat, Kantor Wilayah dan Kantor Cabang. 2.Mengaktifkan Business Continuity Plan (BCP), dengan melakukan split operation Divisi Kritikal ke lokasi Work Recovery Area (WRA). 3. Pembentukan Tim Taskforce untuk me-monitoring dan kecukupan likuiditas, kualitas kredit, produktivitas outlet dan pengajuan restrukturisasi kredit. 4.Melakukan split operation untuk memastikan physical distancing pada beberapa Working Remote Area (WRA). 5. Pemberlakuan kebijakan work from home (WFH), bagi Kantor Pusat, Wilayah dan Cabang sebanyak 30% - 70% pada masing-masing unit kerja. Laporan Tahunan 2020 / PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 503
- TATA KELOLA PERUSAHAAN 6 . Monitoring produktivitas pegawai WFH secara digital melalui aplikasi B-Gate dan WFH for BTNers. 7. Penyesuaian dan pengurangan jam operasional dan layanan kantor, selama masa pembatasan sosial dan transisi pemberlakukan New Normal dan layanan kantor, menjadi pukul 08.00 – 16.00 WIB. 8. Penutupan sementara beberapa outlet (Kantor Cabang Pembantu dan Kantor Kas) di daerah yang terkena pandemi COVID-19. 9.Penerapan protokol kesehatan untuk memitigasi penyebaran COVID-19 pada lingkungan kerja, melalui: • Pengecekan suhu tubuh pegawai, nasabah dan tamu. • Penggunaan masker, sarung tangan, face shield, menyediakan hand sanitizer, dan penerapan physical distancing, penyemprotan desinfektan. • Pemasangan sekat pembatas. 2.Melakukan enhancement aplikasi monitoring Risiko Likuiditas (modul pelaporan Liquidity Coverage Ratio/ LCR, stress testing, laporan pekanan dan profil risiko likuiditas). 3. Pemanfaatan Terminal Bloomberg untuk mendukung penerapan manajemen risiko secara efektif dalam mendukung pengelolaan risiko likuiditas dan risiko kredit. 4.Memperkuat peran manajemen risiko dengan Pengembangan Sustainability Environment Risk Management. 5.Melakukan Enhancement system Credit Scoring Model (CSM). 6. Maintenance implementasi ISO di ERMD melalui Surveillance ISO 9001:2015 di Enterprise Risk Management Division untuk meningkatkan standar layanan mutu ERMD kepada seluruh stakeholders. Manajemen Risiko untuk Mempersiapkan Implementasi New Normal Untuk menyiapkan implementasi new normal, di awal Juni tahun 2020 Perseroan telah menyusun beberapa protokol kesehatan sebagai berikut: 1. Melanjutkan kebijakan WFH dan WFO. 2. Menyediakan dan memonitor kelengkapan fasilitas safety work (thermogun, masker, sarung tangan, face shield). 3.Pelaksanaan cloud meeting baik pada agenda Rapat Direksi, Rapat Internal maupun Rapat bersama pihak eksternal. 4. Fasilitas Insidental (antar jemput pegawai). 5.Melanjutkan Split Operation, penutupan/pembukaan outlet di daerah terkena pandemi COVID-19. 6.Protokol physical distancing (antar pegawai, antar pegawai dengan nasabah, antar nasabah/pihak ketiga). Pelaksanaan Stress Testing Bank secara berkala melakukan Stress Testing guna menilai ketahanan Bank terhadap skenario stress/krisis: 1. Stress Testing Risiko Pasar dan Risiko Likuiditas dilakukan secara triwulanan (pada Profil Risiko Bank). 2. Stress Testing Risiko Kredit, Risiko Pasar dan Risiko Likuiditas dan BUS telah dilakukan sebanyak 2 (dua) kali yaitu pelaporan Bottom Up Stress Testing (BUST) yang telah disampaikan kepada OJK pada bulan Mei 2020. 3. Reverse Stress Testing Recovery Plan untuk Risiko Kredit dan Risiko Likuiditas telah di-update untuk kebutuhan pelaporan Dokumen Recovery Plan. Review Kebijakan Manajemen Risiko Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.18/ POJK.03/2016 tanggal 16 Maret 2016 tentang Penerapan Manajemen Risiko bagi Bank Umum, dalam mengelola risiko bank wajib menerapkan manajemen risiko secara efektif. Untuk menerapkan manajemen risiko secara efektif, Perseroan telah menyusun kebijakan manajemen risiko yang tertuang dalam suatu kebijakan manajemen risiko dan sekurang-kurangnya setiap tahun dilakukan review dan/atau pengkinian beberapa kebijakan manajemen risiko agar mudah dipahami oleh risk owner maupun risk manager sebagai pedoman dalam melaksanakan. Melanjutkan Pengembangan dan Memperkuat Utilisasi Risk Management Tools Untuk memperkuat utilisasi Risk Management Tools maka telah dilakukan beberapa pengembangan diantaranya: 1.Implementasi sistem pemantauan monitoring risiko pasar/interest rate risk in the banking book (IRRBB). 504 Pemantauan Manajemen Risiko Bank Wide secara Berkala Perseroan senantiasa melakukan imlementasi manajemen risiko sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.18/POJK.03/2016 tanggal 16 Maret 2016 tentang Penerapan Manajemen Risiko bagi Bank Umum. Perseroan secara berkala melakukan pemantauan secara bankwide yang dibuktikan dengan beberapa output laporan wajib kepada Regulator diantaranya: 1. Recovery Plan. 2. Profil Risiko. 3. Tingkat Kesehatan Bank. 4. Kewajiban Penyediaan Modal Minimum sesuai Profil Risiko. 5. Liquidity Coverage Ratio. 6. Net Stable Funding Ratio. 7. Batas Maksimum Pemberian Kredit. 8. Aktiva Tertimbang Menurut Risiko. 9.Laporan Adhock lainnya. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. / Laporan Tahunan 2020
- TATA KELOLA PERUSAHAAN Komite Di Bawah Direksi Perseroan membentuk dan menetapkan struktur serta keanggotaan Komite-Komite di bawah Direksi dalam rangka menunjang pelaksanaan tugas Direksi . Komite-Komite tersebut berperan dalam mempermudah monitoring dan menciptakan efektivitas pemecahan masalah serta pengembangan aspek yang dipandang strategis oleh Perseroan sesuai peraturan yang berlaku. Komite-Komite tersebut meliputi: 1. Komite Manajemen Risiko 2. Komite Asset and Liability Management Committee (ALCO) 3. Komite Kebijakan Perkreditan 4. Komite Kredit 5. Komite Personalia 6. Komite Pengarah Teknologi Infomasi (TI) 7. Komite Pengarah Transformasi 8. Komite Bisnis Komite Manajemen Risiko Komite Manajemen Risiko (KMR) berperan aktif dalam memberikan rekomendasi kepada Direktur Utama terkait risiko yang melekat pada kebijakan yang akan ditetapkan Direksi maupun memberikan evaluasi terhadap ketentuan-ketentuan yang dinilai kurang sesuai dengan perkembangan terkini dan perlu dilakukan penyesuaian. KMR terlibat secara aktif dalam melakukan penilaian risiko yang melekat pada setiap produk dan/atau jasa/aktivitas baru sehingga Perseroan dapat melakukan langkah-langkah mitigasi yang diperlukan dan juga melakukan evaluasi terhadap Pedoman Kebijakan Manajemen Risiko (PKMR). Struktur dan Keanggotaan Komite Manajemen Risiko Komite Manajemen Risiko telah ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Direksi No. 10/SK/DIR/RMD/2019 tentang Komite Manajemen Risiko (Risk Management Committee). Ketua (merangkap anggota tetap) Direktur Enterprise Risk Management, Big Data & Analytics Sekretaris (merangkap anggota tetap) Enterprise Risk Management Division Head Anggota Tetap Direksi 1. Direktur Distribution & Retail Funding 2. Direktur Finance, Planning & Treasury 3. Direktur Operation, IT & Digital Banking 4. Direktur Consumer & Commercial Banking 5. Direktur Remedial & Wholesale Risk 6. Direktur Human Capital, Legal & Compliance Division Head 1. Internal Audit Division Head 2. Compliance & Governance Division Head Anggota Tidak Tetap Division Head Seluruh Kepala Divisi selain ERMD Head, CMGD Head dan IAD Head. Wewenang dan Tanggung Jawab Komite Manajemen Risiko Wewenang dan tanggung jawab Komite Manajemen Risiko adalah melakukan evaluasi dan memberikan rekomendasi kepada Direktur Utama terkait manajemen risiko yang paling sedikit meliputi: 1. Penyusunan Kebijakan Manajemen Risiko serta perubahannya, termasuk strategi manajemen risiko dan contingency plan apabila terjadi kondisi eksternal yang tidak normal. Penyusunan dimaksud dilakukan bersama-sama dengan Division/Desk Head unit kerja operasional dan Enterprise Risk Management Division Head. 2. Perbaikan atau penyempurnaan penerapan manajemen risiko yang dilakukan secara berkala maupun bersifat insidental sebagai akibat dari suatu perubahan kondisi eksternal dan internal Perseroan yang mempengaruhi kecukupan permodalan dan profil risiko Perseroan serta hasil evaluasi terhadap efektivitas penerapan tersebut. 3. Penetapan keputusan-keputusan bisnis yang menyimpang dari prosedur normal (Irregularities), seperti keputusan pelampauan ekspansi usaha yang signifikan dibandingkan dengan rencana bisnis bank yang telah ditetapkan sebelumnya atau pengambilan posisi/eksposur risiko yang melampaui limit yang telah ditetapkan. Laporan Tahunan 2020 / PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 505
- TATA KELOLA PERUSAHAAN Profil Komite Manajemen Risiko Nama Jabatan Keterangan Profil Setiyo Wibowo Ketua (merangkap anggota tetap) Direktur Enterprise Risk Management, Big Data & Analytics Profil dapat dilihat pada bagian Profil Direksi dalam Laporan Tahunan ini. Feriyanto Sekretaris (merangkap anggota tetap) Enterprise Risk Management Division Head Profil dapat dilihat pada bagian Profil Kepala Satuan Kerja Manajemen Risiko Laporan Tahunan ini. Jasmin Anggota Tetap Direktur Distribution & Retail Funding Profil dapat dilihat pada bagian Profil Direksi dalam Laporan Tahunan ini. Nixon L. P Napitupulu Anggota Tetap Direktur Finance, Planning & Treasury Profil dapat dilihat pada bagian Profil Direksi dalam Laporan Tahunan ini. Andi Nirwoto Anggota Tetap Direktur Operation, IT & Digital Banking Profil dapat dilihat pada bagian Profil Direksi dalam Laporan Tahunan ini. Hirwandi Gafar Anggota Tetap Direktur Consumer & Commercial Lending Profil dapat dilihat pada bagian Profil Direksi dalam Laporan Tahunan ini. Elisabeth Novie Riswanti Anggota Tetap Direktur Remedial & Wholesale Risk Profil dapat dilihat pada bagian Profil Direksi dalam Laporan Tahunan ini. Yossi Istanto Anggota Tetap Direktur Human Capital, Legal & Compliance Profil dapat dilihat pada bagian Profil Direksi dalam Laporan Tahunan ini. Hertanta Anggota Tetap Internal Audit Division Head Profil dapat dilihat pada bagian Profil Kepala Divisi Internal Audit Laporan Tahunan ini. R. Wahju B. Witjaksono Anggota Tetap Compliance & Governance Division Head Profil dapat dilihat pada bagian Profil Compliance & Governance Division Laporan Tahunan ini. Pelaksanaan Tugas Komite Manajemen Risiko Selama tahun 2020, Komite Manajemen Risiko telah melaksanakan tugasnya melalui rapat dengan pembahasan sebagai berikut. No. Tanggal Agenda 1. 2 Januari 2020 Rapat Komite Manajemen Risiko Triwulan IV 2019. 2. 8 Mei 2020 Rapat Komite Manajemen Risiko Triwulan I 2020. 3. 13 Juli 2020 Pembahasan Keputusan Self Assessment Tingkat Risiko yang dihadapi Bank Posisi Triwulan II 2020. 4. 22 Oktober 2020 Pembahasan Hasil Self Assessment Laporan Profil Risiko Triwulan III/2020. 5. 14 Desember 2020 •Penyesuaian Pedoman Kebijakan Tata Kelola Kebijakan dan Prosedur. •Penyesuaian Kebijakan dan Pedoman Tata Kelola Dana Pensiun BTN. •Penyesuaian Keputusan Direksi tentang Struktur Organisasi Kantor Cabang dan Kantor Cabang Syariah. Asset and Liability Committee (ALCO) Asset and Liability Committee (ALCO) berperan dalam perumusan kebijakan, strategi dan sasaran serta sarana dalam melakukan monitoring dan pengambilan keputusan terkait pelaksanaan Asset Liability Management (ALMA) Perseroan. 506 PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. / Laporan Tahunan 2020
- TATA KELOLA PERUSAHAAN Struktur dan Keanggotaan Asset and Liability Committee (ALCO) Asset and Liability Committee (ALCO) telah ditetapkan berdasarkan Peraturan Direksi No. 2/PD/TRSD/2015 tanggal 5 Februari 2015 tentang Asset Liability Committe (ALCO) Perseroan dengan struktur dan keanggotaan sebagai berikut: Ketua Direktur Enterprise Risk Management, Big Data & Analytics Sekretaris Enterprise Risk Management Division Head Anggota Tetap 1. Seluruh Direktur (khusus Direktur Kepatuhan menjadi anggota tetap namun hanya memberikan opini kepatuhan) 2. Kepala Divisi yang mengelola Funding 3. Kepala Divisi yang mengelola Lending 4. Kepala Divisi Sharia Business 5. Kepala Divisi Institutional Banking 6. Kepala Divisi Corporate Syndication & Transaction Banking 7. Kepala Divisi Finance and Accounting 8. Kepala Divisi Corporate Strategy & Planning 9. Kepala Divisi Consumer Collection, Recovery & Asset Sales 10. Kepala Divisi Commercial Asset Management 11. Kepala Divisi Enterprise Risk Management 12. Kepala Divisi Compliance and Governance 13. Kepala Divisi Corporate Secretary Anggota Tidak Tetap Divisi yang diundang berdasarkan keperluan Tugas dan Tanggung Jawab Asset and Liability Committee (ALCO) Tugas dan tanggung jawab Asset and Liability Committee (ALCO) adalah menyusun strategi pengelolaan asset dan liability dalam rangka memaksimalkan profitabilitas Bank dan menjaga struktur neraca Perseroan melalui manajemen aktiva produktif, pengurangan biaya dana dan pengelolaan risiko suku bunga serta risiko likuiditas. Profil Asset and Liability Committee (ALCO) Nama Jabatan Keterangan Profil Setiyo Wibowo Ketua (merangkap anggota tetap) Direktur Enterprise Risk Management, Big Data & Analytics Profil dapat dilihat pada bagian Profil Direksi dalam Laporan Tahunan ini. Feriyanto Sekretaris (merangkap anggota tetap) Enterprise Risk Management Division Head Profil dapat dilihat pada bagian Profil Kepala Satuan Kerja Manajemen Risiko Laporan Tahunan ini. Seluruh Direksi merupakan anggota tetap. Profil seluruh Direksi dapat dilihat pada bagian Profil Direksi dalam Laporan Tahunan ini sedangkan untuk anggota tetap yang merupakan kepala-kepala Divisi, profil masing-masing anggota Divisi dapat dilihat pada bagian Profil Pejabat Eksekutif dalam Laporan Tahunan ini. Pelaksanaan Tugas Asset and Liability Committee (ALCO) Selama tahun 2020, ALCO telah melaksanakan tugasnya melalui rapat dengan pembahasan sebagai berikut. No. 1. Tanggal 17 Januari 2020 Agenda • Likuiditas : Prognosa cashflow bulan Januari. • Profitabilitas : Special rate Deposito. • Pengesahan Perubahan Redaksional. • Penetapan Suku Bunga KPR Subsidi BP2BT. • Perbandingan Penerapan PSAK 50/55 dengan PSAK 71 terhadap Risk Premium. • Penerapan OHC per produk dana dan kredit. • Penyesuaian rutin suku bunga outstanding KPR SSB, SSB IOBP, SSB SUM bulan Februari 2020. • Penetapan Suku Bunga Dasar Kredit Januari 2020. Laporan Tahunan 2020 / PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 507
- TATA KELOLA PERUSAHAAN No . Tanggal Agenda 2. 24 Februari 2020 • Likuiditas : Prognosa cashflow bulan Februari. • Profitabilitas : Special rate Deposito berjangka (Rp). • Review Tabungan BTN Prima. • Penyesuaian rutin suku bunga outstanding KPR SSB, SSB IOBP, SSB SUM bulan Maret 2020. • Penyesuaian rutin suku bunga outstanding KPR/KPA Non Subsidi, Kredit Ruko, KAR dan KBR bulan Maret 2020. • Penetapan Suku Bunga Dasar Kredit Februari 2020. 3. 18 Maret 2020 • Likuiditas : Prognosa cashflow bulan Maret. • Profitabilitas : Special rate Deposito berjangka (Rp). • Review suku bunga realisasi baru counter dan promo KPR/KPA (rutin triwulanan). • Review suku bunga realisasi baru kredit komersial Group BUMN (rutin triwulanan). • Review suku bunga counter KAR. • Penyesuaian rutin suku bunga outstanding KPR SSB, SSB IOBP, SSB SUM bulan April 2020. • Penyesuaian rutin suku bunga outstanding KPR/KPA Non Subsidi, Kredit Ruko, KAR dan KBR bulan April 2020. • Penetapan Suku Bunga Dasar Kredit Maret 2020. 4. 9 April 2020 • Likuiditas : Prognosa cashflow bulan April. • Profitabilitas : Special rate Deposito berjangka (Rp). • Informasi : Program Kredit TAPERA. 5. 12 Mei 2020 • Likuiditas : Prognosa Cashflow bulan Mei. • Profitabilitas : Special Rate Deposito berjangka (Rp). • Evaluasi suku bunga counter Tabungan BTN Batara. • Penetapan suku bunga counter Tabungan BTN Bisnis. • Penyesuaian rutin suku bunga outstanding KPR SSB, SSB IOBP, SSB SUM bulan Juni 2020. • Penyesuaian rutin suku bunga outstanding KPR/KPA Non Subsidi, Kredit Ruko, KAR dan KBR bulan Juni 2020. • Penetapan Suku Bunga Dasar Kredit Mei 2020. 6. 12 Juni 2020 • Likuiditas : Prognosa cashflow bulan Juni. • Profitabilitas : Special Rate Deposito berjangka (Rp). •Pengukuhan Counter Rate Deposito Berjangka Rupiah. • Perpanjangan kebijakan suku bunga realisasi baru counter dan promo KPR/KPA (rutin triwulan). •Perpanjangan kebijakan suku bunga realisasi baru kredit komersial Group BUMN (rutin triwulanan). • Perpanjangan kebijakan suku bunga realisasi baru KUMK KMK Kemitraan. • Penyesuaian rutin suku bunga outstanding KPR SSB, SSB IOBP, SSB SUM bulan Juli 2020. • Penyesuaian rutin suku bunga outstanding KPR/KPA Non Subsidi, Kredit Ruko, KAR dan KBR bulan Juli 2020. • Penetapan Suku Bunga Dasar Kredit Juni 2020. 7. 3 Juli 2020 • Likuiditas : Prognosa cashflow Posisi 31 Juli 2020. • Untuk Deposito special rate case by case (kewenangan Divisi bersama Direksi) dan Special Rate umum direkomendasikan tetap sesuai Keputusan ALCO Juni 2020. • TRSD diberikan kewenangan memberikan Deposito special rate di atas ketentuan yang berlaku dengan kuota untuk menjaga rasio likuiditas. • Usulan kebijakan suku bunga KPR BP2BT untuk realisasi baru. • Usulan kebijakan suku bunga kredit sebagai hasil dari penempatan dana PEN. • Usulan suku bunga KPR/KPA BTN SOLUSI (menggunakan BTN Batara Payroll) untuk instansi Pemerintah, BUMN/BUMD, ASN, TNI, POLRI dan untuk instansi Swasta Besar (Nasional/ Multinasional). • Usulan suku bunga KPR/KPA Promo Realisasi Baru. • Usulan suku bunga KUMK KMK Kemitraan Realisasi Baru. • Penyesuaian rutin suku bunga outstanding KPR SSB, SSB IOBP, SSB SUM yang habis masa subsidinya di bulan Juli 2020. • Penyesuaian rutin suku bunga berjenjang dan suku bunga outstanding KPR/KPA Non Subsidi, Kredit Ruko, KAP (KGM/Top Up) dan KBR (KGS/KSG) fixed 1 tahun, fixed 2 tahun dan fixed 3 tahun. • Penetapan suku bunga dasar kredit 31 Juli 2020. 8. 5 Agustus 2020 • Prognosa Komitmen cashflow posisi 31 Agustus 2020. • Untuk Deposito special rate case by case (Kewenangan Divisi bersama Direksi) dan special rate umum (sampai dengan 2 miliar turun sesuai LPS rate) direkomendasikan turun 15bps dari suku bunga sebelumnya. • TRSD diberikan kewenangan memberikan Deposito special rate di atas ketentuan yang berlaku dengan kuota untuk menjaga rasio likuiditas. •Usulan special rate Deposito USD khusus kewenangan TRSD. • Usulan penyesuaian suku bunga konter Deposito Rupiah. • Usulan suku bunga konter Tabungan BTN investa. • Usulan suku bunga program baru yaitu KUMK Penjamin Pinjaman Program PEN. 508 PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. / Laporan Tahunan 2020
- TATA KELOLA PERUSAHAAN No . Tanggal Agenda 9. 31 Agustus 2020 • Perubahan Prognosa komitmen cashflow posisi 31 Agustus 2020. • Untuk Deposito special rate case by case (Kewenangan Divisi bersama Direksi) direkomendasikan turun 25bps dari suku bunga sebelumnya. • Untuk Deposito special rate umum direkomendasikan tetap/tidak berubah dari putusan Rapat ALCO 05 Agustus 2020. • TRSD diberikan kewenangan memberikan Deposito special rate di atas ketentuan yang berlaku dengan kuota untuk menjaga rasio likuiditas. •Usulan special rate Deposito USD khusus kewenangan TRSD turun 25bps dari suku bunga sebelumnya. • Usulan penerbitan transaksi Sekuritisasi KPR BTN Tahun 2020 dilakukan pada bulan Oktober 2020. • Usulan kebijakan suku bunga KMK Renovasi. •Penyesuaian Rutin suku bunga outstanding KPR SSB, IOBP, dan SUM yang habis masa subsidinya di Agustus 2020. • Penyesuaian Rutin suku bunga berjenjang dan suku bunga outstanding KPR/KPA Non Subsidi, Kredit Ruko, KAR (KGM/Top Up) dan KBR (KGS/KSG) fixed 1 tahun, fixed 2 tahun, dan fixed 3 tahun. • Penetapan Suku Bunga Dasar Kredit 31 Agustus 2020. 10. 29 September 2020 • Prognosa komitmen cashflow posisi 30 September 2020. • Untuk Deposito special rate case by case (Kewenangan Divisi bersama Direksi) direkomendasikan turun 25bps dari suku bunga sebelumnya dan dibuka Deposito 4 bulan. • Untuk Deposito special rate umum (> Rp 2 Miliar) direkomendasikan turun 25bps dari suku bunga sebelumnya dan dibuka Deposito 4 bulan. •Divisi Funding diberikan kewenangan memberikan Deposito special rate di atas ketentuan yang berlaku dengan kuota tertentu. •Usulan special rate Deposito USD khusus kewenangan TRSD turun 25bps dari suku bunga sebelumnya. • Usulan penyesuaian suku bunga konter Deposito Rupiah. • Usulan penyesuaian ketentuan fasilitas breakable Deposito Rupiah. • Usulan kebijakan suku bunga KPR/KPA Promo dan Counter Realisasi Baru. • Usulan kebijakan suku bunga Kredit Komersial Grup BUMN Realisasi Baru. • Usulan kebijakan suku bunga KUMK KMK Kemitraan Realisasi Baru. • Usulan kebijakan suku bunga KRING BTN Solusi Realisasi Baru. • Usulan kebijakan suku bunga KPA Realisasi Baru untuk pengembang debitur Kredit Konstruksi BTN. •Penyesuaian Rutin suku bunga outstanding KPR SSB, IOBP, dan SUM yang habis masa subsidinya di September 2020. • Penyesuaian Rutin suku bunga berjenjang dan suku bunga outstanding KPR/KPA Non Subsidi, Kredit Ruko, KAR (KGM/Top Up) dan KBR (KGS/KSG) fixed 1 tahun, fixed 2 tahun, dan fixed 3 tahun. • Penetapan Suku Bunga Dasar Kredit 30 September 2020. 11. 20 Oktober 2020 • Prognosa komitmen cashflow posisi 31 Oktober 2020. • Evaluasi suku bunga special rate Deposito. •Evaluasi special rate Deposito USD (kewenangan TRSD). •Evaluasi counter rate Deposito Rupiah. • Perpanjangan jangka waktu kebijakan suku bunga KPR/KPA BTN Solusi. •Penyesuaian Rutin suku bunga outstanding KPR SSB, IOBP, dan SUM yang habis masa subsidinya di Oktober 2020. • Penyesuaian Rutin suku bunga berjenjang dan suku bunga outstanding KPR/KPA Non Subsidi, Kredit Ruko, KAR (KGM/Top Up) dan KBR (KGS/KSG) fixed 1 tahun, fixed 2 tahun, dan fixed 3 tahun. • Evaluasi Suku Bunga Dasar Kredit 31 Oktober 2020. 12. 3 November 2020 •Evaluasi counter rate Giro BTN Rupiah. • Evaluasi ketentuan bonus bunga Giro Rupiah di atas counter rate. • Evaluasi tambahan benefit Giro Program Pengelolaan Operasional (PPO). 13. 24 November 2020 • Prognosa komitmen cashflow posisi 30 November 2020. • Evaluasi suku bunga special rate Deposito. •Evaluasi special rate Deposito USD (kewenangan TRSD). •Evaluasi counter rate Deposito Rupiah. • Evaluasi kebijakan suku bunga KPR/KPA Promo Realisasi Baru. • Pengukuhan suku bunga KPR/KPA non subsidi untuk konsumen Developer Skala Nasional & KPA Non Subsidi untuk konsumen Developer KYG rating minimal Gold. •Penyesuaian Rutin suku bunga outstanding KPR SSB, IOBP, dan SUM yang habis masa subsidinya di November 2020. • Penyesuaian Rutin suku bunga berjenjang dan suku bunga outstanding KPR/KPA Non Subsidi, Kredit Ruko, KAR (KGM/Top Up) dan KBR (KGS/KSG) fixed 1 tahun, fixed 2 tahun, dan fixed 3 tahun. • Evaluasi Suku Bunga Dasar Kredit 30 November 2020. Laporan Tahunan 2020 / PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 509
- TATA KELOLA PERUSAHAAN No . 14. Tanggal 30 November 2020 Agenda • Prognosa komitmen cashflow posisi 31 Desember 2020. • Evaluasi suku bunga special rate Deposito . •Evaluasi special rate Deposito USD (kewenangan TRSD). •Evaluasi counter rate Deposito Rupiah. •Evaluasi counter rate Tabungan BTN Prima. • Penetapan suku bunga KPR Harapan. •Evaluasi kebijakan suku bunga KPR/KPA non subsidi untuk konsumen Developer Skala Nasional. •Evaluasi kebijakan suku bunga KPA Realisasi Baru untuk pengembang debitur Kredit Konstruksi Bank BTN. • Evaluasi kebijakan suku bunga Kredit Komersial Grup BUMN Realisasi Baru. • Evaluasi kebijakan suku bunga KUMK KMK Kemitraan Realisasi Baru. • Penyesuaian Rutin suku bunga outstanding KPR SSB, IOBP, dan SUM yang habis masa subsidinya di Desember 2020. • Penyesuaian Rutin suku bunga berjenjang dan suku bunga outstanding KPR/KPA Non Subsidi, Kredit Ruko, KAR (KGM/Top Up) dan KBR (KGS/KSG) fixed 1 tahun, fixed 2 tahun, dan fixed 3 tahun. • Evaluasi Suku Bunga Dasar Kredit 31 Desember 2020. • Evaluasi kebijakan suku bunga KUMK KMK Kemitraan Realisasi Baru. • Penyesuaian Rutin suku bunga outstanding KPR SSB, IOBP, dan SUM yang habis masa subsidinya di Desember 2020. • Penyesuaian Rutin suku bunga berjenjang dan suku bunga outstanding KPR/KPA Non Subsidi, Kredit Ruko, KAR (KGM/Top Up) dan KBR (KGS/KSG) fixed 1 tahun, fixed 2 tahun, dan fixed 3 tahun. • Evaluasi Suku Bunga Dasar Kredit 31 Desember 2020. Komite Kebijakan Perkreditan atau Pembiayaan Komite Kebijakan Perkreditan berperan dalam perumusan kebijakan, mengawasi pelaksanaan kebijakan, memantau perkembangan dan kondisi portofolio perkreditan serta memberikan rekomendasi untuk langkah-langkah perbaikan dibidang perkreditan. Struktur dan Keanggotaan Komite Kebijakan Perkreditan atau Pembiayaan Komite Kebijakan Perkreditan telah ditetapkan berdasarkan Peraturan Direksi No. 1/PD/PPD/2018 tanggal 8 Februari 2018 tentang Komite Kebijakan Perkreditan atau Pembiayaan dengan struktur dan keanggotaan sebagai berikut. Ketua Direktur Utama Sekretaris Kepala Divisi Supervisi Policy and Procedure Anggota (voting member) Seluruh Direktur Kecuali Direktur Supervisi Compliance Anggota (non voting member) Direktur Supervisi Compliance Peserta Rapat Tambahan 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. Kepala Divisi Supervisi Consumer Collection, Recovery & Asset Sales Kepala Divisi Supervisi Legal Kepala Divisi Supervisi Compliance and Governance Kepala Divisi Supervisi Credit Risk Kepala Divisi Supervisi Kredit/Pembiayaan sesuai segmennya Kepala Divisi Supervisi Internal Audit Kepala Divisi/unit lainnya sesuai kebutuhan Tugas dan Tanggung Jawab Komite Kebijakan Perkreditan atau Pembiayaan Tugas dan tanggung jawab Komite Kebijakan Perkreditan atau Pembiayaan adalah membantu Direktur Utama atas hal-hal yang berkaitan dengan, antara lain dan sekurang-kurangnya meliputi: 1. Memberikan masukan kepada Direksi dalam rangka penyusunan Kebijakan Perkreditan atau Pembiayaan Bank (KPB) terutama yang berkaitan dengan perumusan prinsip kehati-hatian dalam perkreditan atau pembiayaan. 2. Mengawasi agar KPB dapat diterapkan dan dilaksanakan secara konsekuen dan konsisten serta merumuskan pemecahan apabila terdapat hambatan/kendala dalam penerapan KPB. Selanjutnya Komite Kebijakan Perkreditan atau Pembiayaan juga melakukan kajian berkala terhadap KPB dan memberikan saran kepada Direksi apabila diperlukan perubahan/ perbaikan KPB. 510 PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. / Laporan Tahunan 2020
- TATA KELOLA PERUSAHAAN 3 . Memantau dan mengevaluasi: a. Perkembangan dan kualitas portofolio perkreditan atau pembiayaan secara keseluruhan. b. Kebenaran pelaksanaan kewenangan memutus kredit atau pembiayaan. c. Kebenaran proses pemberian, perkembangan dan kualitas kredit atau pembiayaan yang diberikan kepada pihak yang terkait dengan Bank dan debitur-debitur besar tertentu. d. Kebenaran pelaksanaan ketentuan BMPK. e. Ketaatan terhadap ketentuan perundang-undangan dan peraturan lainnya dalam pelaksanaan pemberian kredit atau pembiayaan. f. Penyelesaian kredit bermasalah sesuai dengan yang ditetapkan dalam KPB. g. Upaya Bank dalam memenuhi kecukupan jumlah penyelisihan penghapusan kredit atau pembiayaan. 4. Menyampaikan laporan tertulis secara berkala kepada Direksi dengan tembusan kepada Dewan Komisaris mengenai: a. Hasil pengawasan atas penerapan dan pelaksanaan KPB. b. Hasil pemantauan dan evaluasi mengenai hal-hal yang dimaksud dalam fungsi Komite Kebijakan Perkreditan atau Pembiayaan. 5. Memberikan saran langkah-langkah perbaikan kepada Direksi dengan tembusan kepada Dewan Komisaris mengenai hal-hal yang terkait dengan tanggung jawab nomor 1. 6. Dalam hal terdapat penyimpangan dalam pelaksanaan KPB yang terkait dengan pemenuhan prinsip syariah maka laporan disampaikan pula kepada Dewan Pengawas Syariah. Profil Komite Kebijakan Perkreditan atau Pembiayaan Nama Jabatan Keterangan Profil Nixon L. P Napitupulu Ketua Plt. Direktur Utama Profil dapat dilihat pada bagian Profil Direksi dalam Laporan Tahunan ini. L. Esti Dwi Retnosari Sekretaris Policy, Procedure & BPR Division Profil dapat dilihat pada bagian Profil Pejabat Eksekutif dalam Laporan Tahunan ini. Seluruh Direksi merupakan anggota tetap. Profil seluruh Direksi dapat dilihat pada bagian Profil Direksi dalam Laporan Tahunan ini. Pelaksanaan Tugas Komite Kebijakan Perkreditan atau Pembiayaan Selama tahun 2020, Komite Kebijakan Perkreditan atau Pembiayaan telah melaksanakan tugasnya melalui rapat dengan pembahasan sebagai berikut. No. Tanggal Agenda 1. 17 Februari 2020 • Keputusan KPR Non Subsidi: a. Peningkatan rejection rate aplikasi b. Pencapaian SLA OTS c. Penurunan Plafond d. Kondisi dan Status Sertifikat e. Rejection karena kolektibiltas debitur f. Penyelesaian Sertifikat oleh Developer • KPR Subsidi: a. Kondisi Sertifikat b. Pemilikan Rekening tabungan di BTN 3 Bulan sebelum Permohonan Kredit c. Perbedaan ketentuan IMB BTN dengan PERDA setempat persyaratan kolektif/payroll untuk karyawan d. hororer, kontrak dan tenaga alih daya (outsourching) 2. 24 Maret 2020 Usulan Kebijakan bagi Debitur yang Terkena Dampak Penyebaran COVID-19 3. 4 Mei 2020 Usulan Proses Bisnis Credit Line untuk Pembelian Surat Berharga oleh TRSD untuk BUMN dan Korporasi (Swasta) Non Lembaga Keuangan Proses Underwriting Kredit Komersial 4. 18 Mei 2020 Usulan Kebijakan Restrukturisasi Debitur Terdampak COVID-19 : Penerbitan Persetujuan Prinsip Restrukturisasi dan Kewenangan Memutus Deferred Bunga 5. 20 Mei 2020 Usulan Penyempurnaan Proses Restrukturisasi Debitur Terdampak COVID-19 Laporan Tahunan 2020 / PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 511
- TATA KELOLA PERUSAHAAN No . Tanggal Agenda 6. 29 Juni 2020 Usulan Kebijakan Dalam Rangka Percepatan Penyaluran Kredit Triwulan III Tahun 2020 7. 6 Juli 2020 Peraturan Kredit Modal Kerja Renovasi 8. 18 Agustus 2020 Kebijakan KPR BTN (ex Agunan BTN) Kebijakan Penyesuaian Wewenang Memutus Penyelesaian Konsumer 9. 17 September 2020 Kebijakan Internal Rating & Credit Line 10. 21 September 2020 • Kebijakan Bagi Debitur yang Terkena Dampak Penyebaran COVID-19 • Perlakuan Khusus Penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR) Terdampak COVID-19 • Perlakuan Khusus Mitra Binaan Program Kemitraan Terdampak COVID-19 11. 9 Oktober 2020 • Usulan Kebijakan KPR Bersubsidi BTN • Kebijakan Restrukturisasi Kredit Konsumer 12. 23 Oktober 2020 •Usulan Ketentuan Pemberian Subsidi Bunga-Subsidi Margin Dalam Rangka Mendukung Program Pemulihan Ekonomi Nasional • Usulan Ketentuan Perlakuan Khusus Bagi Penerima KUR Terdampak Pandemi COVID-19 13. 28 Oktober 2020 • Usulan terkait Solusi BPI KPR Subsidi dan Non Subsidi – Bester Project • Usulan Keputusan Khusus Pilot Project Regionalisasi Commercial Banking di Wilayah 14. 7 Desember 2020 • • • • • 512 Usulan Kebijakan Penyelesaian Kredit Komersial Usulan Pelaksanaan Pilot Project Penagihan Early Bucket Usulan Penerapan Layanan Hak Tanggungan Elektronik dan Perubahan Ketentuan terkait Penerapan Layanan Hak Tanggungan Elektronik (HT el) PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. / Laporan Tahunan 2020
- TATA KELOLA PERUSAHAAN Komite Kredit Komite Kredit dibentuk dalam rangka memutuskan kredit sesuai kewenangan tertinggi berdasarkan Batas Wewenang Memutus Kredit (BWMK). Struktur dan Keanggotaan Komite Kredit Komite Kredit telah ditetapkan dalam struktur organisasi Perseroan melalui Ketetapan Direksi No. 03/KD/DIR/SIPD/2017 tanggal 20 April 2017 tentang Struktur Organisasi Kantor Pusat. Pada tingkat operasional, fungsi Komite Kredit tetap berjalan melalui pelaksanaan Rapat Direksi yang membawahi bidang kredit. Adapun struktur dan keanggotaan Komite Kredit sebagai berikut: Ketua Direktur Utama Sekretaris Kepala Divisi Supervisi Credit Risk Anggota (voting member) Seluruh Direktur kecuali Direktur Supervisi Compliance Anggota (non voting member) Direktur Supervisi Compliance Peserta Rapat Tambahan Kepala Divisi supervisi Collection and Asset Management Kepala Divisi supervisi Legal Kepala Divisi supervisi Compliance and Governance Kepala Divisi supervisi Policy, Procedures and Business Process Reenginering Kepala Divisi supervisi Kredit/Pembiayaan sesuai segmennya Kepala Divisi supervisi Internal Audit Kepala Divisi/unit lainnya sesuai kebutuhan Tugas dan Tanggung Jawab Komite Kredit Tugas dan tanggung jawab Komite Kredit adalah memberikan rekomendasi dan memutus pemberian kredit (kredit baru maupun restrukturisasi kredit) untuk segmen kredit komersial maupun kredit konsumer sesuai kewenangan tertinggi berdasarkan Batas Wewenang Memutus Kredit (BWMK). Profil Komite Kredit Seluruh Direksi merupakan anggota tetap. Profil seluruh Direksi dapat dilihat pada bagian Profil Direksi dalam Laporan Tahunan ini sedangkan untuk anggota tetap yang merupakan kepala-kepala Divisi, profil masing-masing anggota Divisi dapat dilihat pada bagian Profil Pejabat Eksekutif dalam Laporan Tahunan ini. Pelaksanaan Tugas Komite Kredit Selama tahun 2020, Komite Kredit telah melaksanakan tugasnya melalui rapat dengan pembahasan sebagai berikut. No. Tanggal Agenda 1. 13 Januari 2020 Permohonan keputusan atas permohonan fasilitas credit line PT Pertamina (Persero) 2. 23 januari 2020 – Permohonan fasilitas credit line PT Bank HSBC Indonesia – Permohonan fasilitas credit line Citibank NA Indonesia Branch – Permohonan fasilitas credit line dan penambahan limit counterparty Standard Chartered Indonesia Branch – Permohonan fasilitas credit line PT Bank ANZ Indonesia – Permohonan fasilitas credit line PT Deutsche Bank 3. 26 Februari 2020 – Keputusan retsrukturisasi ke 2 modal kerja konstruksi BTN PRK an PT ISPI dengan pola perpanjangan jangka waktu dan pembayaran kewajiban pokok sesuai cashflow PT ISPI Pratamalestari Perkasa – Keputusan restrukturisasi ke 2 KMK Konstruksi an PT RKP dengan pola pembayaran kewajiban pokok sesuai cashflow PT Reka Cipta Propertindo – Keputusan atas permohonan restrukturisasi ke 4 KI an PT Park View – Permohonan pencairan pertama – Penambahan plafon KYG an PT Pilar Artha Mandiri Laporan Tahunan 2020 / PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 513
- TATA KELOLA PERUSAHAAN No . Tanggal Agenda 4. 27 Februari 2020 – Restrukturisasi KYG dan KPL dengan pola pembayaran bunga sesuai cashflow PT Prima Jaya Gemilang – Keputusan atas restrukturisasi ke 4 PT Brightsource Pecatu indonesia – Permohonan restrukturisasi ke 3 KYG PT Primeland Realty – Permohonan restrukturisasi ke 1 PT Sinar Griya Utama – Permohonan perpanjangan jangka waktu KYG PT Imanan Sejahtera Propertindo – Permohonan restrukturisasi KYG PT Puri Mutiara Cemerlang 5. 28 Februari 2020 Permohonan restrukturisasi KYG dan KPL PT Ghezz Patombong Perkasa 6. 18 Maret 2020 Keputusan atas banding restrukturisasi ke 2 KYG PRK PT Spekta Properti Indonesia 7. 19 Maret 2020 Keputusan atas restrukturisasi PT Citra Utama Niaga Nusantara 8. 20 Maret 2020 Keputusan atas banding restrukturisasi ke 2 KYG PRK PT Spekta Properti Indonesia 9. 27 Maret 2020 Keputusan atas KMK PT PNM (Persero) 10. 30 Maret 2020 – Keputusan atas restrukturisasi ke 3 KYG PT Binakarya Agung Propertindo –Permohonan keputusan atas restrukturisasi ke 4 KI dengan pola pembayaran bunga sesuai cashflow PT Haji Padang – Permohonan keputusan atas restrukturisasi KI PT Altama Brother – Keputusan atas restrukturisasi PT Kharisma Penanggungan Raya 11. 31 Maret 2020 – Permohonan fasilitas credit line PT Bank Mega – Permohonan fasilitas credit line PT Bank HSBC Indonesia – Permohonan fasilitas fixed income line PT Danareksa Investment Management – Permohonan fasilitas credit line PT Bank DKI – Permohonan fasilitas fixed income line PT Trimegah Asset Management – Permohonan fasilitas credit line Bank Sulselbar – Keputusan restrukturisasi ke 3 KYG dengan pola pembayaran kewajiban pokok sesuai cashflow PT Alam Raya Cemerlang –Permohonan restrukturisasi ke 4 KYG pada proyek apartemen green park view tower G PT Inten Cipta Sejati –Permohonan restrukturisasi ke 5 KYG pada aproyek apartemen menteng square PT Bahama Development – Permohonan keputusan atas restrukturisasi ke 4 KYG PT Megah Maninasata 12. 3 April 2020 Keputusan perpanjangan limit fasilitas kontra bank garansi dengan penjaminan asuransi PT Penjaminan Jamkrindo Syariah 13. 30 April 2020 – Keputusan perpanjangan jangka waktu KMK PT PPA (Persero) – Permohonan keputusan atas banding restrukturisasi ke 4 PT Brightsource Pecatu indonesia – Permohonan keputusan restrukturisasi ke 4 KYG PT Bumi Daya Makmur – Permohonan keputusan atas penyelesaian kredit SIPOA Grup (PT Sipoa, PT Mega Surya Indah Jaya, PT Sipoa Propertindo Abadi) SIPOA Group – Permohonan restrukturisasi KYG PT Tiga Pilar Utama Sejahtera – Permohonan keputusan restrukturisasi ke 5 KYG PT Wahana Ekonomi Semesta – Permohonan keputusan atas restrukturisasi ke 3 KYG dan KPL PT Balikpapan Skylink Property – Permohonan keputusan atas restrukturisasi ke 1 KYG dan KPL PT Purimega Saranaland – Permohonan restrukturisasi KYG PT Cahaya Raga – Permohonan keputusan restrukturisasi KYG PT Makmur Bangun Karya 14. 13 Mei 2020 – Permohonan restrukturisasi ke 3 KI PT Teras Nirwana Bali – Restrukturisasi kredit debitur terdampak COVID-19 PT Sinergi Colomadu – Restrukturisasi kredit debitur terdampak COVID-19 PT Chalidana Inti Permata 15. 14 Mei 2020 – Restrukturisasi debitur terdampak COVID-19 PT Central Virginia Development – Restrukturisasi debitur terdampak COVID-19 PT Alexandra Citra Pertiwi 16. 19 Mei 2020 – Permohonan keputusan atas restrukturisasi ke 1 KYG dan KPL PT Mega Mutiara Galunggung – Restrukturisasi ke 1 - perpanjangan waktu 12 bulan - Konstruksi iB CV KEMBANG RUBAH 17. 28 Mei 2020 – Restrukturisasi ke-1 - penundaan pokok dan bunga, reschedule pokok dan perpanjangan waktu 3 tahun PT REKA CIPTA PROPERTINDO –Restrukturisasi ke 5 - deffered bunga 90%, perpanjangan waktu, dan penundaan pokok PT KUALAJAYA REALTY – Restrukturisasi ke 5 - penundaan bunga dan pokok PT MENARA PERKASA MARGAHAYULAND – Perubahan klausul persetujuan restrukturisasi - perubahan syarat kontraktor non BUMN, pencairan tagihan kontraktor 100%, penghapusan tunggakan denda PT ISTIAJAYA GUNAPERKASA – Restrukturisasi ke 1 - perpanjangan waktu, pembayaran bunga 1 tahun, kewajiban pokok dimulai April 2022 PT BHAKTI AGUNG PROPERTINDO 514 PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. / Laporan Tahunan 2020
- TATA KELOLA PERUSAHAAN No . Tanggal Agenda – Restrukturisasi ke-1 - penundaan pokok dan bunga, reschedule pokok dan perpanjangan waktu 3 tahun PT REKA CIPTA PROPERTINDO –Restrukturisasi ke 5 - deffered bunga 90%, perpanjangan waktu, dan penundaan pokok PT KUALAJAYA REALTY – Restrukturisasi ke 5 - penundaan bunga dan pokok PT MENARA PERKASA MARGAHAYULAND – Perubahan klausul persetujuan restrukturisasi - perubahan syarat kontraktor non BUMN, pencairan tagihan kontraktor 100%, penghapusan tunggakan denda PT ISTIAJAYA GUNAPERKASA – Restrukturisasi ke 1 - perpanjangan waktu, pembayaran bunga 1 tahun, kewajiban pokok dimulai April 2022 PT BHAKTI AGUNG PROPERTINDO – Restrukturisasi ke-1 - penundaan pokok dan bunga, reschedule pokok dan perpanjangan waktu 3 tahun PT REKA CIPTA PROPERTINDO –Restrukturisasi ke 5 - deffered bunga 90%, perpanjangan waktu, dan penundaan pokok PT KUALAJAYA REALTY – Restrukturisasi ke 5 - penundaan bunga dan pokok PT MENARA PERKASA MARGAHAYULAND – Perubahan klausul persetujuan restrukturisasi - perubahan syarat kontraktor non BUMN, pencairan tagihan kontraktor 100%, penghapusan tunggakan denda PT ISTIAJAYA GUNAPERKASA – Restrukturisasi ke 1 - perpanjangan waktu, pembayaran bunga 1 tahun, kewajiban pokok dimulai April 2022 PT BHAKTI AGUNG PROPERTINDO – Restrukturisasi ke-1 - penundaan pokok dan bunga, reschedule pokok dan perpanjangan waktu 3 tahun PT REKA CIPTA PROPERTINDO –Restrukturisasi ke 5 - deffered bunga 90%, perpanjangan waktu, dan penundaan pokok PT KUALAJAYA REALTY – Restrukturisasi ke 5 - penundaan bunga dan pokok PT MENARA PERKASA MARGAHAYULAND – Perubahan klausul persetujuan restrukturisasi - perubahan syarat kontraktor non BUMN, pencairan tagihan kontraktor 100%, penghapusan tunggakan denda PT ISTIAJAYA GUNAPERKASA – Restrukturisasi ke 1 - perpanjangan waktu, pembayaran bunga 1 tahun, kewajiban pokok dimulai April 2022. PT BHAKTI AGUNG PROPERTINDO 18. 29 Mei 2020 –Restrukturisasi ke 5 - deffered bunga 90%, perpanjangan waktu, PT KUALAJAYA REALTY – Restrukturisasi ke 4 - perpanjangan waktu, grace period, perubahan bunga, penurunan suku bunga PT GRAHA MULTI INSANI –Restrukturisasi ke 5 - deffered bunga 90%, perpanjangan waktu, PT KUALAJAYA REALTY – Restrukturisasi ke 4 - perpanjangan waktu, grace period, perubahan bunga, penurunan suku bunga PT GRAHA MULTI INSANI –Restrukturisasi ke 5 - deffered bunga 90%, perpanjangan waktu, PT KUALAJAYA REALTY –Restrukturisasi ke 4 - perpanjangan waktu, grace period perubahan bunga, penurunan suku bunga PT GRAHA MULTI INSANI –Restrukturisasi ke 5 - deffered bunga 90%, perpanjangan waktu, PT KUALAJAYA REALTY – Restrukturisasi ke 4 - perpanjangan waktu, grace period, perubahan bunga, penurunan suku bunga PT GRAHA MULTI INSANI dan penundaan pokok jadwal pokok, deffered dan penundaan pokok jadwal pokok, deffered dan penundaan pokok jadwal pokok, deffered dan penundaan pokok jadwal pokok, deffered 19. 3 Juni 2020 – Perpanjangan jangka waktu 24 bulan fasilitas non cash loan existing plafon PT Wijaya Karya Realty – Restrukturisasi COVID-19 fasilitas KI dengan plafond 250 M dan baki debet Rp202,5 M PT DUTA MITRA PROPERTINDO – KYG Proyek Panorama Sepatan 3 plafond 100 M PT ARYA LINGGA MANIK 20. 10 Juni 2020 – Restrukturisasi COVID-19 KYG plafon Rp47,9 M baki debet Rp35,6 M PT CIFEST FANTASTIK PROPERTI – Permohonan kebijakan KI korporasi plafond Rp2,5 T PT ANGKASA PURA II 21. 16 Juni 2020 – Permohonan fasilitas credit line PT BANK ANZ INDONESIA – Permohonan fasilitas fixed income line PT MANDIRI MANAJEMEN INDONESIA – Permohonan fasilitas credit line PT BANK MAYBANK INDONESIA – Permohonan fasilitas credit line PT BANK KEB HANA INDONESIA –Restrukturisasi COVID-19, deffered bunga 100% selama 12 bulan PT LANGGENG PERTIWI DEVELOPMENT – Restrukturisasi COVID-19 KYG PT AMEGA INDAH JAYA – Restrukturisasi COVID-19 KYG PT BUMI ARTA SEDAYU – Restrukturisasi COVID-19 KI penundaan pembayaran bunga dan pokok PT GRAHA MUTIARA RAYA – Restrukturisasi COVID-19, penundaan bunga, perpanjangan, penundaan pokok - KI Rp24 M dan KMK PRK Rp2 M PT MEGATAMA WISATA NUSANTARA –Restrukturisasi COVID-19, deffered bunga 100% selama 12 bulan PT MEGA MUTIARA GALUNGGUNG Laporan Tahunan 2020 / PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 515
- TATA KELOLA PERUSAHAAN No . Tanggal Agenda 22. 19 Juni 2020 – Restrukturisasi ke 2 - Konstruksi iB PT REXVIN PUTRA MANDIRI – Restrukturisasi COVID-19 KYG - penghapusan pembayaran angsuran bunga PT SAHID PUTRA HARAPAN – Restrukturisasi COVID-19 - KYG dan KPL - deffered bunga 50% selama 12 bulan PT CITRA UTAMA NIAGA NUSANTARA 23. 23 Juni 2020 – Perpanjangan jangka waktu KYG Rp4,63 M PT MUTIARA CITRA KHATULISTIWA –Restrukturisasi KYG - perpanjangan waktu dan biaya provisi dan admin sebesar 0,25% PT PAMULANG GRAHA CENTRAL MAS – Perubahan pengurus dan pemegang saham PT RANDU ALAS – Restrukturisasi ke 2 - skema sesuai cashflow dan perpanjangan waktu PT CIPTA PILAR PERSADA – Restrukturisasi COVID-19, deffered bungan 100% selama 24 bulan PT GRAHA ARTA KENCANA – Restrukturisasi COVID-19, penundaan pokok dan bunga KYG Rp25 M PT GRAHA MUTIARA RAYA – Restrukturisasi COVID-19, penundaan pokok dan bunga, penurunan suku bunga - plafond KI Rp160 M PT KAROSERI ANAK BANGSA – Restrukturisasi COVID-19, penundaan pokok dan bunga 1 tahun dan penurunan bunga PT ACR GLOBAL INVESTMENT 24. 26 Juni 2020 – Restrukturisasi COVID-19, penundaan pokok dan bunga 100% selama 12 bulan PT BINAKARYA BANGUN PROPERTINDO 25. 29 Juni 2020 – Restrukturisasi ke 2 PT NUSA RAYA DEVELOPMENT – Restrukturisasi ke 5 PT GRAHA MAPAN LESTARI 26. 30 Juni 2020 – Restrukturisasi - perpanjangan, penangguhan pokok dan grace period serta penghapusan bunga dan denda tertunggak PT TRIDAYA MANDIRI – Restrukturisasi ke 2 PT DIPARANU RUCITA – Restrukturisasi - perpanjangan dan penurunan suku bunga PT BARUGA ASRINUSA DEVELOPMENT 27. 7 Juli 2020 – Permohonan fasilitas credit line Standard Chartered Bank, Indonesia Branch – Permohonan fasilitas credit line Citibank NA, Indonesia Branch – Permohonan fasilitas credit line PT Permata Bank, Tbk – Restrukturisasi kredit debitur terdampak COVID-19 PT Arrayan Nusantara Development - KOMITE A1 – Restrukturisasi kredit debitur terdampak COVID-19 PT Alexandra Citra Pertiwi - KOMITE A1 1. Permohonan deffered bunga, 2. Penarikan kelonggaran tarik, dan 3. Line facility PT Perusahaan Pengelola Aset - KOMITE A1 – Permohonan Keputusan atas penarikan sebagian agunan serta penambahan agunan kredit atas PT Perum Perumnas - KOMITE A1 28. 8 Juli 2020 – Permohonan fasilitas credit line Bank Danamon – Permohonan fasilitas credit line Bank UOB – Restrukturisasi kredit Debitur terdampak COVID-19 PT Fanindo Cipta Propertindo - KOMITE A1 – Restrukturisasi kredit Debitur terdampak COVID-19 dan Perubahan Pengurus PT Akses Prima Indonesia - KOMITE A1 – Usulan perpanjangan dan penambahan limit line facility PT Adhi Commuter Properti - KOMITE A1 29. 9 Juli 2020 – Permohonan fasilitas Credit Line PT Pegadaian – Permohonan fasilitas Credit Line Bank BTPN – Permohonan Restrukturisasi ke-1 kredit kontruksi BTN PT Agung Karya Sejahtera - KOMITE A4 – Permohonan restrukturiasasi ke-4 Kontruksi PT Jaya Rahma Abadi - KOMITE A4 – Permohonan persetujuankredit kontruksi dan KPL BTN PT Mitra Berkat Propertindo - KOMITE A4 30. 10 Juli 2020 – Restrukturisasi Kredit Debitur terdampak COVID-19 PT Supradinakarya Multijaya - KOMITE A3 – Restrukturisasi Kredit Debitur terdampak COVID-19 PT Bumi Pesona Citraagung - KOMITE A3 – Restrukturisasi Kredit Debitur Terdampak COVID-19 PT Eka Hasta Saranagraha - KOMITE A2 – usulan perpanjangan Kredit modal kerja (KMK) BTN PT Permodalan Nasional Madani - KOMITE A2 31. 14 Juli 2020 – Restrukturisasi kredit debitur terdampak COVID-19 PT Citra Tama Adigraha - KOMITE A4 – Restrukturisasi kredit debitur terdampak COVID-19 PT Satriyo Mega Sarana - KOMITE A4 – Restrukturisasi kredit debitur terdampak COVID-19 PT Istia Jaya Land - KOMITE A4 32. 21 Juli 2020 – Permohonan fasilitas Credit Line Bank DBS Indonesia – Permohonan fasilitas Credit Line JP Morgan Chase Bank, NA – Permohonan fasilitas Credit Line Bank ICBC Indonesia 33. 22 Juli 2020 – Permohonan Keputusan atas Restrukturisasi Ke-2 PT Fadesa Indonesia - KOMITE A4 –Permohonan Keputusan atas Restrukturisasi Pembiayaan Kontruksi BTN iB PT Adabaruland Anugerah Pratama - KOMITE A4 –Permohonan Keputusan atas Restrukturisasi Pembiayaan Kontruksi PPL BTN iB PT Eka Nusa Kreasindo - KOMITE A4 516 PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. / Laporan Tahunan 2020
- TATA KELOLA PERUSAHAAN No . Tanggal Agenda – Permohonan Keputusan Restrukturisasi Produk PT Pancaran Pondok Tering - KOMITE A4 – Permohonan Keputusan atas restrukturisasi Pembiyayaan Kontruksi dan Pembiayaan Pembelian Lahan BTN iB PT Rumahkita Prima Persada - KOMITE A4 – Pemohonan Rstrukturisasi Ke-2 Kredit Kontruksi PT Musi Belida Lestari - KOMITE A4 – Permohonan Keputusan atas Restrukturisasi Ke-2 PT Fadesa Indonesia - KOMITE A4 34. 27 Juli 2020 – Permohonan keputusan atas permohonan Fasilitas kredit korporasi (Kredit Investasi dan Kredit modal kerja) PT Patra Jasa - KOMITE A1 35. 28 Juli 2020 –Permohonan Keputusan atas restrukturisasi ke-3 kredit kontruksi BTN iB PT Baruga Asrinusa Development - KOMITE A1 – Restrukturisasi Kredit Debitur terdampak COVID-19 PT Pollux Aditama Kencana - KOMITE A1 – Restrukturisasi Kredit Debitur terdampak COVID-19 PT ISPI Pratama lestari Perkasa - KOMITE A1 – Restrukturisasi Kredit Debitur terdampak COVID-19 PT Graha Cemerlang - KOMITE A2 – Restrukturisasi Kredit Debitur Terdampak COVID-19 PT Sanggraha Arghatama Mas - KOMITE A3 – Restrukturisasi kredit debitur terdampak COVID-19 PT Sanggraha Arghatama Mas - KOMITE A3 36. 29 Juli 2020 –Permohonan Keputusan atas permohonan perpanjangan Jangka waktu Kredit ke-3 PT Perusahaan Pengelola Aset - KOMITE A1 – Restrukturisasi kredit debitur terdampak COVID-19 PT Totalindo Eka Persada - KOMITE A1 – Permohonan restrukturisasi ke-2 Pembiayaan Kontruksi BTN PT Cipta Pilar Persada - KOMITE A3 –Permohonan Keputusan atas Restrukturisasi ke-7 KMK kontruksi PT Akasah Sigar Tengah KOMITE A3 – Permohonan Keputusan atas Restrukturisasi ke-3 PT Putera Jasmine Roulindo - KOMITE A4 – Permohonan Restrukturiasasi ke-1 pembiayaan PT Grand House Mulia - KOMITE A4 37. 30 Juli 2020 –Permohonan Keputusan atas usulan rekomendasi restrukturisasi penjadwalan pembayaran pokok, bunga dan perpanjangan jangka waktu kredit KMK Perum Percetakan Negara Republik Indonesia - KOMITE A4 – Permohonan banding restrukturisasi ke-2 PT Putra Udhiana Sejahtera - KOMITE A4 – Permohonan persetujuan bersama atas restrukturisasi ke-8 kredit investasi BTN PT Blauran Cahaya Mulia - KOMITE A1 – Permohonan persetujuan bersama atas restrukturisasi ke-3 kredit kontruksi BTN PT Dipta Wimala Bahagia - KOMITE A1 – Permohonan keputusan restrukturisasi ke- 7 KMK Konstruksi PT Akasah Sigar Tengah - KOMITE A3 – Permohonan banding keputusan atas restrukturisasi Kredit Kontruksi PT Tiga Pilar Utama Sejahtera - KOMITE A2 – Permohonan banding restrukturisasi kredit PT Tridaya Mandiri - KOMITE A4 38. 5 Agustus 2020 – – – – – 39. 11 Agustus 2020 – Restrukturisasi kredit debitur terdampak COVID-19 PT WARNA WARNI INVESTAMA - KOMITE A1 40. 12 Agustus 2020 – Restrukturisasi kredit debitur terdampak COVID-19 PT PIKKO LAND DEVELOPMENT - KOMITE A4 – Restrukturisasi kredit debitur terdampak COVID-19 PT GRAHA INDAH KIRANA - KOMITE A4 41. 13 Agustus 2020 –Restrukturisasi kredit debitur terdampak COVID-19 PT GLOBAL MITRATAMA SOLUSINDO KOMITE A4 – Restrukturisasi kredit debitur terdampak COVID-19 PT ADHI PERSADA PROPERTI - KOMITE A4 – Restrukturisasi kredit debitur terdampak COVID-19 PT PP PROPERTI - KOMITE A4 42. 18 Agustus 2020 – Permohonan perubahan siteplan dan struktur fasilitas kredit PT PRAKARSA RAHAYU PUTRA KOMITE A3 – Permohonan baru KYG dan KPL PT MEKAR AGUNG SEJAHTERA - KOMITE A3 – Restrukturisasi kredit debitur terdampak COVID-19 PT CHALIDANA INTI PERMATA - KOMITE A2 – Restrukturisasi kredit debitur terdampak COVID-19 PT CHALIDANA INTI CAHAYA - KOMITE A2 – Restrukturisasi kredit debitur terdampak COVID-19 PT Kinarya Rekayasa - KOMITE A2 – Restrukturisasi kredit debitur terdampak COVID-19 PT PARK VIEW - KOMITE A2 – Restrukturisasi kredit debitur terdampak COVID-19 PT MENARA PELANGI - KOMITE A2 43. 24 Agustus 2020 – Restrukturisasi kredit debitur terdampak COVID-19 PT DUTA PARAMINDO SEJAHTERA - KOMITE A1 – Restrukturisasi kredit debitur terdampak COVID-19 PT BUKIT SARUA DEVELOPMENT – KOMITE A1 44. 25 Agustus 2020 – – – – Restrukturisasi kredit debitur terdampak COVID-19 PT PRASETYA AGUNG CIPTA ABADI - KOMITE A1 Restrukturisasi kredit debitur terdampak COVID-19 PT CAHAYA BANDUNG JAYA - KOMITE A1 Restrukturisasi kredit debitur terdampak COVID-19 PT SATWIKA PERMAI INDAH - KOMITE A1 Restrukturisasi kredit debitur terdampak COVID-19 PT Griya Karunia Sejahtera - KOMITE A1 Restrukturisasi kredit debitur terdampak COVID-19 PT GUNAWANGSA PUTRA PERKAS - KOMITE A1 Restrukturisasi kredit debitur terdampak COVID-19 PT GRAHA LOKA PANGESTU - KOMITE A2 Restrukturisasi kredit debitur terdampak COVID-19 PT CIAWI MEGAH INDAH - KOMITE A2 Restrukturisasi kredit debitur terdampak COVID-19 PT TIRTA PERSADA DEVELOPMENTS - KOMITE A1 Restrukturisasi kredit debitur terdampak COVID-19 PT MEGA PASANGGRAHAN INDAH - KOMITE A1 Laporan Tahunan 2020 / PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 517
- TATA KELOLA PERUSAHAAN No . Tanggal . Agenda –Restrukturisasi kredit debitur terdampak COVID-19 PT STARINDO KAPITAL INDONESIA - KOMITE A2 – Restrukturisasi kredit debitur terdampak COVID-19 PT PANGHEGAR BALI - KOMITE A4 – Restrukturisasi kredit debitur terdampak COVID-19 PT MEGAKARYA MAKMUR SENTOSA - KOMITE A2 – Permohonan baru KYG dan KPL PT DELTA PINANGMAS - KOMITE A2 45. 29 Agustus 2020 – Restrukturisasi ke-1 PT PURI MUTIARA CEMERLANG - KOMITE A4 – Restrukturisasi ke-1, keringanan bunga dan perpanjangan waktu PT REJEKI AGUNG SEDAYA GROUP - KOMITE A4 – Restrukturisasi ke-1, penundaan bunga 90% selama 18 bulan, perpanjangan waktu PT WIRA PERDANAJAYA TIGA - KOMITE A4 – Restrukturisasi, penundaan bunga 1 tahun dan perpanjangan waktu PT GRHACIPTA ARSITAMA MANDIRI - KOMITE A4 –Restrukturisasi ke-3, perpanjangan waktu, penundaan bunga, penjadwalan ulang pokok PT PILAR ARTHA MANDIRI - KOMITE A2 – Perpanjangan jangka waktu kredit 48 bulan PT BERSATU SUKSES SEJAHTERA - KOMITE A2 – Restrukturisasi ke-4 dan ke-2 PT LOMBOK – ROYAL PROPERTY - KOMITE A2 Perpanjangan SP2K KYG dan KPL PT ELFA JAYA PRATAMA KOMITE A3 – Restrukturisasi ke-1, penundaan bunga 90% selama 18 bulan, perpanjangan waktu 48 bulan PT RAJA PRIMA SUMATERA - KOMITE A3 – Restrukturisasi ke-2, penurunan suku bunga, penangguhan bunga, perpanjangan jangka waktu PT MASMUR DUA SATU - KOMITE A3 –Restrukturisasi, deffered bunga, perpanjangan waktu, pembayaran bunga 20% selama 12 bulan PT KARYAPAMA MEGA ABADI - KOMITE A3 –Restrukturisasi ke-2, perpanjangan waktu 2 tahun, deffered bunga PT SARI PURNAKARYA JATILUHUR - KOMITE A4 46. 31 Agustus 2020 – Restrukturisasi ke-1, perpanjangan waktu, penundaan bunga 100% selama 6 bulan, penghapusan sebagian kelonggaran tarik PT HAWARI JAYA PROPERTINDO - KOMITE A4 –Permohonan top up kredit PT BANGUN ESTUSAE PROPERTINDO - KOMITE A4 47. 8 September 2020 – Permohonan keputusan atas fasilitas corporate loan - Kredit Investasi PT PLN (Persero) - KOMITE A1 48. 10 September 2020 – Restrukturisasi kredit debitur terdampak COVID-19 PT Sinarmuda Setia Pertiwi - KOMITE A4 – Restrukturisasi kredit debitur terdampak COVID-19 PT Sinar Bodhi Cipta - KOMITE A4 – Restrukturisasi kredit debitur terdampak COVID-19 PT Bukit Mas Selaras - KOMITE A4 49. 15 September 2020 – Restrukturisasi kredit debitur terdampak COVID-19 PT Mutiara Citra Khatulistiwa - KOMITE A4 50. 17 September 2020 – Permohonan perubahan klausula line facility PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) - KOMITE A1 –Permohonan tingkat suku bunga kredit korporasi investasi untuk penyampaian penawaran indikatif dalam rangka pelaksanaan bidding dan negosiasi pada pemberian term loan facility PT PLN (Persero) - KOMITE A1 51. 18 September 2020 – Permohonan fasilitas pinjaman jangka pendek Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) KOMITE A1 52. 21 September 2020 – Restrukturisasi kredit debitur terdampak COVID-19 PT PP Properti (Tbk) - KOMITE A1 – Restrukturisasi kredit debitur terdampak COVID-19 PT Adhi Persada Properti - KOMITE A1 – Restrukturisasi kredit debitur terdampak COVID-19 Perum Perumnas: a. Apartemen Grand Sentraland b. Apartemen Sentraland Cengkareng c. Apartemen Sentraland Jakabaring d. Apartemen Sentraland Medan e. Apartemen Mahata Tj. Barat f. Apartemen Mahata Margonda g. Apartemen Sentraland Dramaga - KOMITE A1 – Permohonan keputusan atas penambahan peruntukan dan perubahan agunan non cash loan PT Wijaya Karya Realty - KOMITE A1 53. 22 September 2020 – Permohonan perpanjangan jangka waktu dan perubahan peruntukan non cash loan PT PP Properti (Tbk) - KOMITE A1 – Permohonan fasilitas credit line Bank Panin – Permohonan perubahan pengurus PT Graha Mapan Lestari - KOMITE A1 – Restrukturisasi ke-6 KYG PT Menara Perkasa Margahayuland - KOMITE A1 – Restrukturisasi kredit debitur terdampak COVID-19 PT Triniti Dinamik - KOMITE A2 – Restrukturisasi kredit debitur terdampak COVID-19 PT Trimitra Propertindo - KOMITE A2 – Restrukturisasi kredit debitur terdampak COVID-19 PT Putri Guna Nusa - KOMITE A3 – Restrukturisasi kredit debitur terdampak COVID-19 PT Turen Indah Property - KOMITE A4 518 PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. / Laporan Tahunan 2020
- TATA KELOLA PERUSAHAAN No . Tanggal Agenda 54. 29 September 2020 – Restrukturisasi ke-6 KYG PT Tri Tirta Permata - KOMITE A1 – Permohonan perpanjangan jangka waktu PT Cikal Buana Persada - KOMITE A3 – Restrukturisasi ke-3 KYG PT Duta Perumahan – Intisakti - KOMITE A3 – Perpanjangan jangka waktu PT Cikal Buana Persada - KOMITE A3 – Perpanjangan jangka waktu PT Pirantec Rekabina - KOMITE A3 – Restrukturisasi ke-2 KYG PT HER Utama Mandiri - KOMITE A3 – Restrukturisasi ke-4 KYG PT Alam Raya Cemerlang - KOMITE A2 – Restrukturisasi ke-2 KYG PT Riscon Victory - KOMITE A4 55. 30 September 2020 – Restrukturisasi ke-5 KYG SIPOA Group (PT Mega Surya Indah Jaya, PT Sipoa, PT Sipoa Propertindo Abadi) - KOMITE A1 –Permohonan tingkat suku bunga kredit korporasi investasi untuk penyampaian penawaran indikatif dalam rangka pelaksanaan bidding dan negosiasi pada pemberian term loan facility PT PLN (Persero) - KOMITE A1 – Perpanjangan dan penundaan bunga (restrukturisasi) PT Purimega Saranaland No. 00035.01.11. 000579.1 - KOMITE A4 –Perpanjangan dan penundaan bunga (restrukturisasi) PT Purimega Saranaland No. 35.01.11. 000580.6 - KOMITE A4 – Restrukturisasi ke-1 KYG PT Indo Mandiri Properti - KOMITE A4 – Restrukturisasi ke-1 KYG PT Bumi Mitra Witra - KOMITE A4 – Restrukturisasi ke-1 KYG PT Ranau Karisma Property - KOMITE A4 – Restrukturisasi ke-1 KI Yunan Pediatrik Ario Harahap No. 110.01.13.000094.3 - KOMITE A4 – Restrukturisasi ke-1 KI Yunan Pediatrik Ario Harahap No. 110.01.13.000091.9 - KOMITE A4 – Restrukturisasi ke-1 KYG PT Pratama Indo Bumi Celebes - KOMITE A4 56. 6 Oktober 2020 – Permohonan perubahan klausula line facility an. PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) – Permohonan usulan KMK PRK an. Perum Perumnas – Permohonan fasilitas credit line PT Pegadaian 57. 7 Oktober 2020 Usulan fasilitas credit line PT Jasa Marga (Persero) 58. 8 Oktober 2020 –Permohonan keputusan atas persetujuan relaksasi dan rencana fasilitas kredit korporasi atas nama PT Angkasa Pura I (Persero) (‘PT AP-I”) –Permohonan persetujuan kredit modal kerja dan credit line PT Permodalan Nasional Madani (Persero) (PT PNM) – Permohonan fasilitas Fixed Income Line kepada PT PNM Investment Management – Permohonan fasilitas Credit Line kepada PT Bank Mandiri (Persero) Tbk – Permohonan fasilitas Credit Line kepada PT BCA Tbk – Permohonan Restrukturisasi kredit kontruksi an. PT Azatata Citra –Permohonan keputusan atas restrukturisasi pembiayaan kontruksi BTN iB an. PT Griya Intan Mandiri 59. 20 Oktober 2020 –Permohonan banding persetujuan bersama atas restrukturisasi kredit konstruksi BTN an. PT Dipta Wimala Bahagia – Permohonan banding persetujuan bersama atas restrukturisasi kredit kontruksi BTN dan kredit modal kerja kontraktor an. PT Baruga Asrinusa Development – Penebusan sebagian agunan PT Baruga Asrinusa Development – Permohonan banding atas persetujuan kredit konstruksi dan KPL BTN Proper Puri Delta Tigaraksa Tahap 1 an. PT Delta Pinangmas (PT DP) – Restrukturisasi kredit debitur terdampak COVID-19 an. PT Mutiara Sentosa Realtindo – Restrukturisasi kredit debitur terdampak COVID-19 an. PT Bumi Cempaka Asri (PT BCA) – Restrukturisasi kredit debitur terdampak COVID-19 an. PT Duta Pratama Propertindo (PT DPP) – Restrukturisasi kredit debitur terdampak COVID-19 an. PT Elok Sejahtera Indah (PT ESI) – Permohonan fasilitas Credit Line PT BPD Sumatera Barat (Bank Nagari) – Permohonan keputusan persetujuan atas pengajuan KMK Konstruksi an. PT Aditama Jaya – Permohonan keputusan pembiayaan kredit konstruksi dan KPL an. PT Dwiwahana Delta Megah Proper Puri Delta Asri 7 (Ext) 60. 26 Oktober 2020 –Usulan permohonan persetujuan bersama atas restrukturisasi ke 1 kredit konstruksi an. PT Morse Indonesia – Permohonan keputusan atas restrukturisasi pembiayaan konstruksi iB an. PT Putera Papan Hutama – Permohonan keputusan atas restrukturisasi pembiayaan konstruksi iB an. PT Cahaya Cemerlang Propertindo –Permohonan keputusan permohonan persetujuan kredit konstruksi BTN Perumahan SEION Serang an. PT Acradiagraha Nurjaya (PT AN) – Permohonan restrukturisasi kredit ke-3 an. PT Indah Karya 61. 27 Oktober 2020 – Permohonan banding syarat restrukturisasi pembiayaan konstruksi BTN an. PT Cipta Pilar Persada Proyek Apartemen Cordova Edupartment - KCS Semarang Loan 71410043 Laporan Tahunan 2020 / PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 519
- TATA KELOLA PERUSAHAAN No . Tanggal 62. 28 Oktober 2020 63. 17 November 2020 – Permohonan keputusan atas usulan perpanjangan jangka waktu kredit modal kerja (KMK) atas nama PT Sinergi Investasi Properti –Permohonan keputusan atas usulan rekomendasi pemberian fasilitas credit line kepada PT Pupuk Indonesia – Permohonan persetujuan perubahan suku bunga dan skema pembayaran fasilitas corporate loan an. PT PLN (Persero) – Permohonan keputusan restrukturisasi kredit konstruksi BTN dan KPL BTN an. PT Tunas Anrisco Jaya (PT TAJ) 64. 18 November 2020 – Restrukturisasi kredit debitur terdampak COVID-19 an. PT Waskita Karya Realty (PT WKR) – Restrukturisasi kredit debitur terdampak COVID-19 an. PT Wisma Seratus Sejahtera 65. 19 November 2020 – Permohonan fasilitas credit line PT Bank BTPN Tbk – Restrukturisasi kredit debitur terdampak COVID-19 an. PT Waskita Karya Realty (PT WKR) –Permohonan keputusan atas persetujuan relaksasi dan rencana fasilitas kredit korporasi atas nama PT Angkasa Pura I (Persero) (PT AP-I) 66. 26 November 2020 – Permohonan banding atas syarat restrukturisasi Ke-6 kredit kontruksi BTN PT Menara Perkasa Margahayuland –Permohonan keputusan atas restrukturisasi ke-2 KMK Konstruksi BTN an. PT Bhakti Agung propertindo – Permohonan banding atas syarat restrukturisasi ke-5 kredit konstruksi BTN PT Kualajaya Realty“Apartemen Pejaten Park Residence” – Permohonan persetujuan bersama atas restrukturisasi ke-3 kredit konstruksi an. PT Reka Cipta Propertindo – Permohonan persetujuan pemberian fasilitas corporate line facility a.n PT Pegadaian (Persero) – Permohonan keputusan atas usulan Kredit Modal kerja (KMK) a.n PT Waskita Bumi Wira 67. 27 November 2020 – Permohonan keputusan permohonan banding syarat kredit konstruksi perumahan SEION Serang an. PT Acradiagraha Nurjaya (PT AN) – Permohonan persetujuan kredit konstruksi BTN Perumahan Logam Bangun Setia-2 Tahap 3 an. PT Saipul Putra Sakti (PT SPS) – Permohonan fasilitas credit line PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk – Permohonan fasilitas credit line PT Standard Chartered Bank Indonesia – Permohonan fasilitas credit line PT Bank BNP Paribas Indonesia 68. 30 November 2020 – Permohonan keputusan atas restrukturisasi ke-3 an. PT Kaltim Mandiri Development – Permohonan keputusan atas restrukturisasi ke-2 pembiayaan konstruksi BTN iB an.PT Marwah Cipta Pratama 69. 8 Desember 2020 –Usulan banding permohonan persetujuan bersama atas restrukturisasi Ke-2 kredit konstruksi an. PT Sari Purnakarya Jatiluhur, Proper Casa Villages – Permohonan keputusan atas restrukturisasi Ke-2 pembiayaan konstruksi BTN iB an. PT Mayanti Jaya Mustika 70. 15 Desember 2020 – Permohonan bersama restrukturisasi ke-2 kredit konstruksi atas nama PT Spekta Properti Indonesia – Permohonan persetujuan bersama atas restrukturisasi ke-1 kredit konstruksi BTN an. PT Mandiri Sukses Sejahtera – Permohonan restrukturisasi ke-2 kredit investasi BTN an. PT Bangun Papan Selaras Proyek Bumi Papan Selaras. – Permohonan keputusan atas restrukturisasi pembiayaan konstruksi dan PPL BTN iB an. PT Sinar Berlin Jaya Utama – Permohonan keputusan atas restrukturisasi ke-1 pembiayaan konstruksi BTN iB an. PT Erlangga Karya Abadi – Permohonan keputusan atas restrukturisasi pembiayaan konstruksi BTN iB an. PT Pilar Manggala – Permohonan keputusan atas permohonan restrukturisasi COVID-19 pembiayaan konstruksi BTN iB an. PT Tamangapa Raya Permai Perumahan Tamangapa Royale Palace III – Permohonan keputusan atas permohonan restrukturisasi COVID-19 pembiayaan konstruksi BTN iB an. PT Turen Indah Property perumahan Bululawang Residence – Permohonan keputusan atas permohonan restrukturisasi COVID-19 pembiayaan konstruksi BTN iB an. PT Turen Indah Property perumahan Bululawang Residence – Permohonan keputusan atas permohonan restrukturisasi COVID-19 pembiayaan konstruksi BTN iB an. PT Turen Indah Property Perumahan City View 71. 17 Desember 2020 –Permohonan keputusan permohonan perpanjangan jangka waktu kredit konstruksi BTN an. PT Dwigunatama Rintisprima (PT DR) Proper Harvest City – Permohonan persetujuan kredit konstruksi BTN PT Griyo Mapan Santosa (PT GMS) perumahan Central Park Juanda 520 Agenda – Restrukturisasi kredit debitur terdampak COVID-19 an. PT Haji padang (PT HP) – Tindak lanjut hasil RKK Restrukturisasi kredit ke-3 an. PT Indah karya PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. / Laporan Tahunan 2020
- TATA KELOLA PERUSAHAAN No . Tanggal Agenda 72. 18 Desember 2020 – Usulan permohonan persetujuan atas restrukturisasi ke-1 kredit investasi an. Telly Pinasang 73. 21 Desember 2020 – Permohonan Keputusan atas restrukturisasi pembiayaan konstruksi BTN iB an. PT Kaya Sejahtera Berlipat KCS Malang 74. 24 Desember 2020 – Usulan bersama atas restrukturisasi kredit investasi an. PT Blauran Cahayamulia 75. 29 Desember 2020 – Permohonan fasilitas credit line kepada PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk – Permohonan Keputusan atas pengajuan waiver klausul pembayaran pokok kredit Perum Perumnas – Permohonan keputusan atas usulan rekomendasi pemberian fasilitas credit line kepada PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur (Persero) Tbk –Permohonan keputusan atas restrukturisasi ke-1 kredit investasi BTN an. Yayasan Pembina Universitas Islam Nusantara (YP UNINUS) –Permohonan keputusan permohonan banding atas syarat dan ketentuan persetujuan kredit konstruksi BTN dan PRK Siaga an. PT Cikal Buana Persada Proper Buana Tamansari Tahap 1 dan Tahap 2 – Permohonan perpanjangan kredit konstruksi BTN an. PT Pesona Gerbang Karawang Proper Grand Taruma 76. 30 Desember 2020 – Usulan permohonan persetujuan bersama atas restrukturisasi kredit konstruksi an. PT Tulus Asih –Permohonan keputusan atas restrukturisasi pembiayaan konstruksi dan PPL BTN iB an. PT Cahaya Sanubari Sakti – Permohonan keputusan atas restrukturisasi pembiayaan BTN iB atas nama: a. PT Burero Sakti Perdana b. PT Gamalama Jaya c. PT Liga Bhakti Jaya d. PT Mittariski Sejahtera e. PT Nadhif Jaya f. CV Nur Satria Jaya g. PT Primacon Selaras h. PT Puri Harapan i. PT Tanggo Papa j. PT Trimono Priyanbara Gani k. PT Wanodya Purnabhakti Nusa – Permohonan restrukturisasi kredit konstruksi BTN an. PT Patramal Anugerah Soraya Komite Personalia Komite Personalia berperan dalam perumusan kebijakan, mengawasi pelaksanaan kebijakan, memantau perkembangan dan kondisi Ketenagakerjaan serta memberikan saran langkah perbaikan yang sesuai dengan peraturan Ketenagakerjaan Perseroan dan Undang-undang Ketenagakerjaan yang berlaku di lndonesia. Struktur dan Keanggotaan Komite Personalia Komite Personalia Pusat telah ditetapkan berdasarkan Peraturan Direksi No. 04/PD/HCD/2014 tentang Komite Personalia dengan struktur dan keanggotaan sebagai berikut: Koordinator Direktur Utama Sekretaris Human Capital Management Division Head Anggota Tetap Direktur yang melakukan supervisi Human Capital dan Direksi lain terkait human capital pada unit yang supervisinya sedang dibahas Anggota Tidak Tetap Kepala Divisi lain yang diundang berdasarkan keperluan Supporting Group Department Head Human Capital bersama dengan Unit Human Capital Career & Development pada Human Capital Management Division Keanggotaan Kepala Divisi dalam Komite Personalia Pusat tidak dapat diwakilkan sehingga dalam hal yang bersangkutan berhalangan dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawabnya sebagai anggota Komite Personalia, maka perannya tidak dapat didelegasikan kepada pemangku jabatan lain di unit kerjanya. Laporan Tahunan 2020 / PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 521
- TATA KELOLA PERUSAHAAN Tugas dan Tanggung Jawab Komite Personalia Tugas dan tanggung jawab Komite Personalia Pusat adalah membantu Direktur Utama atas hal-hal yang berkaitan dengan , antara lain dan sekurang-kurangnya meliputi: 1. Merekomendasikan strategi, kebijakan dan sistem pengelolaan human capital yang searah dengan Rencana Bisnis Bank. 2. Memantau dan mengawasi pelaksanaan program human capital agar sesuai dengan strategi, kebijakan dan sistem pengelolaan human capital. 3. Merekomendasikan penyelesaian masalah yang berkaitan dengan masukan yang disampaikan oleh Komite Personalia Divisi/Wilayah/Cabang/Tim yang berkaitan dengan Nomor 1. 4. Sebagai wadah yang independen bagi Pegawai yang melakukan klarifikasi mengenai keputusan Komite Personalia Divisi/Wilayah/Cabang/Tim berkenaan dengan penempatan/penugasan Pegawai tersebut. 5. Bertanggung jawab atas rekomendasi usulan kebijakan yang selanjutnya akan diputus melalui mekanisme Rapat Direksi. 6. Komite dapat memiliki kewenangan memutus terkait human capital di luar Nomor 1 sampai dengan Nomor 5 tersebut di atas apabila diberikan mandat oleh Rapat Direksi. 7. Apabila diperlukan dapat berkoordinasi dengan Komite Remunerasi dan Nominasi dalam review sistem/kebijakan Human Capital Management. Profil Komite Personalia Nama Jabatan Keterangan Profil Nixon L. P. Napitupulu Ketua Plt. Direktur Utama Profil dapat dilihat pada bagian Profil Direksi dalam Laporan Tahunan ini. Eko Waluyo Sekretaris Human Capital Management Division Head (HCMD) Profil dapat dilihat pada bagian Profil Pejabat Eksekutif dalam Laporan Tahunan ini. Yossi Istanto Anggota Tetap Direktur Human Capital, Legal & Compliance Profil dapat dilihat pada bagian Profil Direksi dalam Laporan Tahunan ini. Pelaksanaan Tugas Komite Personalia Selama tahun 2020, Komite Personalia telah melaksanakan tugasnya melalui rapat dengan pembahasan sebagai berikut. No. Tanggal Agenda 1. 21 Januari 2020 Pemilihan Kandidat dan penetapan Pejabat layer 1 (Kepala Divisi dan Kepala Kantor Wilayah). 2. 31 Januari 2020 Penetapan Pejabat layer 1 (Kepala Divisi dan Kepala Kantor Wilayah). 3. 08 April 2020 Pemenuhan Tim Task Force Restrukturisasi. 4. 13 April 2020 Pembahasan Memo HCMD terkait usulan usulan Promosi/Rotasi Kepala Cabang. 5. 20 April 2020 Evaluasi dan Pengisian Jabatan Kepala Divisi, Kepala Wilayah dan Kepala Cabang. 6. 29 April 2020 Pembahasan Rekomendasi Usulan Top Talent BOD-1. 7. 18 Juni 2020 Evaluasi dan Pengisian Jabatan Kepala Divisi, Kepala Wilayah dan Kepala Cabang. 8. 22 Juni 2020 Pembahasan Memo HCMD terkait Usulan Pemenuhan L1 dan L2 pada Kantor Wilayah dan Kantor Cabang. 9. 14 Agustus 2020 Evaluasi dan Pengisian Jabatan Kepala Divisi, Kepala Wilayah dan Kepala Cabang. 10. 28 Agustus 2020 Evaluasi dan Pengisian Jabatan Kepala Divisi, Kepala Wilayah dan Kepala Cabang. 11. 18 September 2020 Evaluasi dan Pemenuhan posisi L1 dan L2 pada Divisi, Kantor Wilayah dan Kantor Cabang. 12. 2 Oktober 2020 Evaluasi dan Pemenuhan posisi L1 dan L2 pada Divisi, Kantor Wilayah dan Kantor Cabang. 13. 9 Oktober 2020 Evaluasi dan Pemenuhan posisi L1 dan L2 pada Divisi, Kantor Wilayah dan Kantor Cabang. 14. 4 November 2020 Evaluasi dan Pemenuhan posisi L1 dan L2 pada Divisi, Kantor Wilayah dan Kantor Cabang. 15. 18 November 2020 Evaluasi dan Pemenuhan posisi L1 dan L2 pada Divisi, Kantor Wilayah dan Kantor Cabang. 16. 23 November 2020 Evaluasi dan Pemenuhan posisi L1 dan L2 pada Divisi, Kantor Wilayah dan Kantor Cabang. 522 PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. / Laporan Tahunan 2020
- TATA KELOLA PERUSAHAAN Komite Pengarah Teknologi Infomasi Komite Pengarah Teknologi Infomasi berperan dalam perumusan kebijakan , strategi dan sasaran serta sarana dalam melakukan monitoring dan pengambilan keputusan terkait pelaksanaan pengelolaan Teknologi Informasi Perseroan. Struktur dan Keanggotaan Komite Pengarah Teknologi Infomasi Komite Pengarah Teknologi Infomasi telah ditetapkan berdasarkan Peraturan Direksi No. 05/PD/ICTD/2014 tanggal 2 Juli 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Direksi No. 18/PD/CMO/2011 tanggal 20 Juli 2011 tentang Komite Pengarah Teknologi Informasi (IT Steering Committe) dengan struktur dan keanggotaan sebagai berikut: Ketua Direktur IT & Operation (ex-officio) Dalam hal Direktur Utama menghadiri Rapat Komite Pengarah Teknologi Informasi maka Direktur Utama bertindak sebagai Ketua Komite Pengarah Teknologi Informasi Sekretaris Information Technology Operation Division Head (ex-officio) Anggota Tetap Sesuai 05/PD/ICTD/2014 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. Anggota Tetap 1. Direktur Strategy, Compliance & Risk (ex-officio) 2. Direktur Commercial Banking (ex-officio) 3. Direktur Consumer Banking (ex-officio) 4. Direktur Distribution & Network (ex-officio) 5. Information Technology Operation Division Head (ex-officio) 6. Enterprise Risk Management Division Head (ex-officio) 7. Operation & Business Support Division Head (ex-officio) 8. Sharia Division Head (ex-officio) 9. Corporate Strategy & Performance Management Division Head (ex-officio) 10.Compliance & Governance Division Head (ex-officio) 11.Internal Audit Division Head (ex-officio) 12.Service Quality & Distribution Division Head (ex-officio) Anggota Tidak Tetap Direktur lainnya dan Divisi yang diundang berdasarkan keperluan Direktur Strategy, Compliance & Risk (ex-officio) Direktur Distribution & Network (ex-officio) Direktur Consumer Banking (ex-officio) Enterprise Risk Management Division Head (ex-officio) Operation and Business Support Division Head (ex-officio) Sharia Division Head (ex-officio) Regional Office I Head (ex-officio) Tugas dan Tanggung Jawab Komite Pengarah Teknologi Infomasi Tugas dan tanggung jawab Komite Pengarah Teknologi Infomasi adalah memberikan rekomendasi kepada Direktur Utama atas hal-hal yang berkaitan dengan, antara lain: 1. Rencana strategis TI (Information Technology Strategic Plan) yang sesuai dengan rencana strategis kegiatan usaha Perseroan. Dalam memberikan rekomendasi, Komite hendaknya memperhatikan faktor efisiensi, efektivitas serta halhal sebagai berikut: a. Rencana pelaksanaan (road-map) untuk mencapai kebutuhan TI yang mendukung strategi bisnis Perseroan. Roadmap terdiri dari kondisi saat ini (current state), kondisi yang ingin dicapai (future state) serta langkah-langkah yang akan dilakukan untuk mencapai future state. b. Sumber data yang dibutuhkan. c. Keuntungan/manfaat yang akan diperoleh saat rencana diterapkan. d. Kendala yang mungkin timbul dalam penerapan Rencana Strategis TI. 2. Perumusan kebijakan dan prosedur TI yang utama seperti kebijakan pengamanan TI dan manajemen risiko terkait penggunaan TI di Perseroan. 3. Kesesuaian proyek-proyek TI yang disetujui dengan Rencana Strategis TI. Komite juga menetapkan status prioritas proyek TI yang bersifat kritikal (berdampak signifikan terhadap kegiatan operasional Perseroan) misalnya pergantian core banking application, server production dan topologi jaringan. 4. Kesesuaian pelaksanaan proyek-proyek TI dengan rencana proyek (project charter) yang disepakati dalam service level agreement. Komite hendaknya melengkapi rekomendasi dengan hasil analisis dari proyek-proyek TI yang utama sehingga memungkinkan Direksi mengambil keputusan secara efisien. 5. Kesesuaian TI dengan kebutuhan sistem informasi manajemen yang mendukung pengelolaan kegiatan usaha Perseroan. 6. Efektivitas langkah-langkah minimalisasi risiko atas investasi Perseroan pada sektor TI dan bahwa investasi tersebut memberikan kontribusi terhadap tercapainya tujuan bisnis Perseroan. 7. Pemantauan atas kinerja TI, dan upaya peningkatannya misalnya dengan mendeteksi keusangan TI dan mengukur efektivitas dan efisiensi penerapan kebijakan pengamanan TI. Laporan Tahunan 2020 / PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 523
- TATA KELOLA PERUSAHAAN 8 . Upaya penyelesaian berbagai masalah terkait TI, yang tidak dapat diselesaikan oleh satuan kerja pengguna dan satuan kerja penyelenggara. Komite dapat memfasilitasi hubungan antara kedua satuan kerja tersebut. 9. Kecukupan dan alokasi sumber daya yang dimiliki Perseroan. Apabila sumber daya yang dimiliki tidak memadai dan Perseroan akan menggunakan jasa pihak lain dalam penyelenggaraan TI maka Komite Pengarah TI harus memastikan Perseroan telah memiliki kebijakan dan prosedur. 10.Komite bertanggung jawab atas rekomendasi usulan sebagaimana dimaksud yang selanjutkan akan diputus melalui mekanisme rapat Direksi. Profil Komite Pengarah Teknologi Infomasi Seluruh Direksi merupakan anggota tetap. Profil seluruh Direksi dapat dilihat pada bagian Profil Direksi dalam Laporan Tahunan ini sedangkan untuk anggota tetap yang merupakan kepala-kepala Divisi, profil masing-masing anggota Divisi dapat dilihat pada bagian Profil Pejabat Eksekutif dalam Laporan Tahunan ini. Pelaksanaan Tugas Komite Pengarah Teknologi Infomasi Selama tahun 2020, Komite Pengarah Teknologi Infomasi telah melaksanakan tugasnya melalui rapat dengan pembahasan sebagai berikut. No. Tanggal Agenda 1. 8 Maret 2020 -- Prioritas Inisiatif IT 2020 -- IT Infrastructure Sourcing Strategy -- Strategi IT Core Banking Syariah 2. 23 Maret 2020 -- Prioritisasi Inisiatif IT 2020 - Budget Alignment -- Kajian Infrastruktur IT (Sewa & Beli) -- Kajian Infrastruktur IT (Refreshment) 3. 24 Agustus 2020 -- Update Progress Project dan Tindak Lanjut KPTI Maret 2020 -- Inisiatif Strategis IT 2020 -- Realisasi dan Prognosa CAPEX & OPEX IT 2020 4. 30 Desember 2020 ----- Update Progress Project dan Tindak Lanjut KPTI Agustus 2020 Realisasi CAPEX dan OPEX IT Inisiatif IT 2021 & Corporate Plan 2021 Usulan KPTI bulan Desember 2020 Transformation Steering Committee Struktur dan Keanggotaan Transformation Steering Committee Anggota dalam Transformation Steering Committee adalah semua Direksi tetapi dalam mengusulkan usulan di dalam Komite harus dihadiri oleh Direktur pengusul dan dihadiri oleh 2 (dua) Direktur lainnya yang terdampak, sehingga kuorum dalam Transformation Steering Committee berjumlah 3 (tiga) Direktur. Tugas dan Tanggung Jawab Transformation Steering Committee 1. Menentukan prioritisasi dan memutuskan pelaksanaan Inisiatif Transformasi sesuai Strategi Bisnis Bank, di bidang: a. Human Capital, Organization dan Governance, Risk Management and Compliance (GRC). b. Information Technology (IT), Digital dan Network. c. Commercial Banking dan Business Process, Consumer Banking dan Sharia. d. Partnership dan Project Management. 2. Memutuskan kebijakan terkait pelaksanaan Pilot Project Inisiatif Transformasi. 3. Mengusulkan kebijakan yang berkaitan dengan Inisiatif Transformasi untuk diputuskan pada Rapat Direksi apabila diperlukan. 4. Melakukan monitoring terhadap pelaksanaan Inisiatif Transformasi yang telah diputuskan oleh Komite Pengarah Transformasi, dan melaporkan kepada Direksi sebagai dasar pertimbangan keputusan tindak lanjut Inisiatif Transformasi. 524 PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. / Laporan Tahunan 2020
- TATA KELOLA PERUSAHAAN Profil Transformation Steering Committee Seluruh Direksi merupakan anggota tetap . Profil seluruh Direksi dapat dilihat pada bagian Profil Direksi dalam Laporan Tahunan ini. Pelaksanaan Tugas Transformation Steering Committee No. Tanggal Agenda 1. 8 April 2020 Dukungan proses restrukturisasi dan collection document akibat peningkatan restrukturisasi akibat COVID-19 2. 26 April 2020 Sentralisasi Pengelolaan BUMN dan Debitur > 100 M 3. 27 Mei 2020 Pengadaan Jasa Konsultasi BPI Consumer Lending, SME & Commercial Lending dan Corporate Plan 2020-2025 4. 15 Juni 2020 Steering Committee Review Job Evaluation 5. 18 Juni 2020 Steering Committee Proses KPR Online 6. 25 Juni 2020 Steering Committee Closing Report Project Strategic Human Capital 7. 16 September 2020 Terkait Backtrack dengan Direktur Consumer & Commercial Lending dan Direktur Operational & IT Digital Banking 8. 30 September 2020 Lokasi dan Kewenangan CBC 9. 12 Oktober 2020 Penyampaian Progress Report Enchancement BPI (Business Process Improvement) Kredit Konsumer 10. 14 Oktober 2020 Steering Committee Koordinasi Perubahan Struktur Orgnisasi SHAD dan ITPD 11. 11 November 2020 Townhall Implementasi Business Process Improvement Kredit Konsumer Enhancement 12. 20 November 2020 Rencana Perubahan Struktur Organisasi DCD –CSTD Pulse Check Pilot Implementasi Business Process Improvement Kredit Konsumer Enhancement 13. 23 November 2020 Pembahasan review Pilot CBC Bintaro Jaya dan persiapan CBC Phase 2 Komite Bisnis Komite Bisnis membantu Direksi dalam merumuskan, mengawasi dan memantau pelaksanaan kebijakan dan strategi bisnis untuk memantau perkembangan dan memberikan saran langkah perbaikan terkait dengan produk Perseroan. Struktur dan Keanggotaan Komite Bisnis Ketua 1 Direktur Distribution and Retail Funding Ketua 2 Direktur Consumer and Commercial Lending Sekretaris Kepala Divisi Service Quality and Distribution Anggota Tetap 1. Direktur yang membidangi Operation and IT 2. Kepala Divisi Corporate Strategy and Planning 3. Kepala Divisi Treasury Tugas dan Tanggung Jawab Komite Bisnis 1. Menentukan inisiatif strategis produk dan aktivitas bisnis Perseroan di pasaran. 2. Memutuskan Produk/Aktivitas Baru (PAB) yang akan diluncurkan oleh Perseroan. 3. Menentukan inisiatif terkait marketing dan branding produk dan aktivitas bisnis Perseroan. 4. Menentukan arah pengembangan produk dan aktivitas bisnis jangka panjang Perseroan. 5. Sarana koordinasi aktivitas lintas unit untuk meluncurkan dan evaluasi produk dan aktivitas bisnis Perseroan. 6. Memastikan kesesuaian antara pengembangan produk dan aktivitas dengan kebutuhan serta tujuan bisnis Perseroan. 7. Melakukan pengambilan keputusan dan/atau rekomendasi yang berkaitan dengan pengembangan produk dan aktivitas bisnis baru dan penerapannya dalam jangka panjang. 8. Menentukan kebijakan-kebijakan Perseroan yang terkait dengan pengembangan produk dan aktivitas bisnis Perseroan. 9. Melakukan evaluasi terhadap produk Perseroan yang telah diluncurkan di pasaran (product life cycle) dan strategi yang harus ditindaklanjuti terhadap hal tersebut. Laporan Tahunan 2020 / PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 525
- TATA KELOLA PERUSAHAAN 10 .Memantau dan membahas sebagai berikut: a. Kemajuan dalam pelaksanaan produk dan aktivitas bisnis baru yang sudah dibuat. b. Rencana-rencana pengembangan, penerapan produk dan aktivitas bisnis. c. Masalah-masalah strategis yang ditemui dalam pengembangan, penerapan produk dan aktivitas. d. Teknologi dan standar yang perlu dipertimbangkan kemungkinan-kemungkinan penerapannya di lingkungan Perseroan. Profil Komite Bisnis Profil seluruh Direksi dapat dilihat pada bagian Profil Direksi dalam Laporan Tahunan ini sedangkan untuk anggota tetap yang merupakan kepala-kepala Divisi, profil masing-masing anggota Divisi dapat dilihat pada bagian Profil Pejabat Eksekutif dalam Laporan Tahunan ini. Pelaksanaan Tugas Komite Bisnis No. Tanggal Agenda 1. 10 Februari 2020 Usulan perubahan nama KPR BTN Skema Khusus 2. 8 Mei 2020 Pengembangan Produk Tabungan Bisnis Perseroan 3. 4 Agustus 2020 • Perluasan Fee Based Income KPR Bersubsidi • Kredit Modal Kerja Penjamin PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional) • Pengembangan Tabungan BTN Investa 4. 18 Agustus 2020 Pengembangan Produk Tabungan Bisnis Perseroan Tata Kelola Remunerasi dan Transparansi Remunerasi Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan memiliki kebijakan tata kelola remunerasi bagi Dewan Komisaris, Direksi dan pegawai baik yang bersifat wajib maupun tambahan yang dilaksanakan berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Tata kelola remunerasi tersebut menjadi salah satu aspek yang penting dalam menarik, memotivasi, dan mempertahankan human capital yang berkualitas. Tata kelola remunerasi Perseroan tidak terlepas dari kemampuan Perseroan untuk senantiasa menjalankan kebijakan berlandaskan pada asas kompetitif, adil dan berbasis risiko yang sejalan dengan arahan dan kebijakan dari OJK. Dalam menyusun kebijakan remunerasi, Perseroan menggunakan jasa konsultan eksternal untuk menjaga remunerasi tetap kompetitif. dalam Sub Bab Komite Remunerasi dan Nominasi dalam Bab Tata Kelola Perusahaan dalam Laporan Tahunan ini. Berdasarkan Salinan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.34/POJK.04/2014 tentang Komite Nominasi dan Remunerasi Emiten atau Perusahaan Publik Pasal 10 ayat 2 dan 3, Perseroan memberikan paket remunerasi tahun 2020 kepada Anggota Komite Remunerasi dan Nominasi di luar dari anggota Dewan Komisaris dan seorang pejabat eksekutif, dalam tabel berikut. Dasar Kebijakan Serta Prosedur dan Mekanisme Penetapan Kebijakan Remunerasi Kebijakan remunerasi Perseroan telah disesuaikan dengan Peraturan OJK No. 45/POJK.03/2015 dan SEOJK No. 40/ SEOJK.03/2016 tentang Penerapan Tata Kelola Pemberian Remunerasi bagi Bank Umum. Tata kelola remunerasi Perseroan senantiasa memperhatikan prinsip kehati-hatian dalam pemberian remunerasi berbasiskan risiko serta pemberlakukan remunerasi yang bersifat variable sesuai dengan ketentuan regulator terkait penerapan remunerasi bagi Bank umum. Komite Remunerasi dan Nominasi Uraian terkait nama anggota, komposisi, tugas dan tanggung jawab serta jumlah rapat Komite telah disajikan 526 Komite Remunerasi dan Nominasi Jumlah Remunerasi yang Diterima dalam 1 Tahun (Rp) I Nengah Rentaya 725.642.514 Proses Penyusunan Kebijakan Remunerasi Perseroan telah menerbitkan Surat Edaran Direksi No. 16/ SE/DIR/HCSD/2019 tentang Penerapan Tata Kelola dalam Pemberian Remunerasi dengan mempertimbangkan aspek, antara lain stabilitas keuangan bank, terciptanya manajemen risiko, kebutuhan likuiditas jangka pendek dan panjang serta potensi pendapatan di masa yang akan datang. Melalui surat edaran tersebut, Perseroan menerapkan sistem remunerasi yang kompetitif, adil dan seimbang, dan berbasis risiko serta selalu memastikan bahwa tidak ada Pegawai yang menerima imbalan di bawah ketentuan yang telah ditetapkan. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. / Laporan Tahunan 2020
- TATA KELOLA PERUSAHAAN Adapun cakupan aspek kebijakan tersebut antara lain adalah tujuan penerapan tata kelola dalam pemberian remunerasi , remunerasi yang bersifat variabel maupun material risk takers. Perseroan menetapkan remunerasi bagi Dewan Komisaris dan Direksi mengacu pada ketentuan Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara, yaitu besaran penghasilan Dewan Komisaris dan Direksi ditetapkan oleh Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Kebijakan yang ditetapkan di RUPS adalah memberikan wewenang dan kuasa kepada Pemegang Saham Seri A Dwiwarna untuk menetapkan besarnya tantiem tahun buku 2019, serta menetapkan gaji/honorarium, tunjangan, fasilitas dan insentif lainnya bagi Dewan Komisaris serta memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris dengan terlebih dahulu mendapatkan persetujuan tertulis dari Pemegang Saham Seri A Dwiwarna untuk menetapkan besarnya tantiem, gaji/honorarium, tunjangan, fasilitas dan insentif lainnya bagi Direksi. Cakupan Kebijakan Remunerasi dan Implementasinya Per Unit Bisnis, Per Wilayah dan Pada Perusahaan Anak atau Kantor Cabang yang Berlokasi Di Luar Negeri Kebijakan remunerasi Perseroan telah mempertimbangkan wilayah geografis kantor cabang bersangkutan. Perseroan memiliki kebijakan memberikan tunjangan regional untuk daerah-daerah tertentu. Remunerasi Dikaitkan dengan Risiko Dalam menetapkan risiko yang dikaitkan dengan Remunerasi yang bersifat variabel, Perseroan memperhatikan risiko yang paling berpengaruh dalam kegiatan usaha sebagai risiko utama mengacu pada ketentuan regulator yang mengatur mengenai penerapan manajemen risiko bagi bank umum. Pengukuran Kinerja Dikaitkan dengan Remunerasi 1. Kebijakan Remunerasi yang dikaitkan dengan penilaian kinerja. Perseroan memiliki kebijakan tentang Sistem Manajemen Kinerja yang mengatur bahwa kenaikan gaji berdasarkan pay for performance diatur dalam ketentuan tersendiri tentang Kebijakan Gaji Dasar. 2.Metode dalam mengaitkan Remunerasi individu dengan kinerja Perseroan, kinerja unit kerja dan kinerja individu Kebijakan dalam Sistem Manajemen Kinerja Perseroan mengatur tentang Penilaian Sasaran kinerja yang meliputi Sasaran Kerja meliputi Sasaran Kerja Perusahaan (SKP), Sasaran Kerja Unit (SKU) dan Sasaran Kerja Individu (SKI). Penilaian sasaran kerja dilakukan dengan membandingkan realisasi pencapaian sasaran kerja dengan target sasaran kerja masing-masing. Dalam Kebijakan Sistem Manajemen Kinerja Perseroan juga mengatur penilaian terhadap kompetensi Budaya Perusahaan dan kompetensi leadership bagi pegawai yang memiliki bawahan. 3. Metode yang digunakan Perseroan untuk menyatakan bahwa kinerja yang disepakati tidak dapat tercapai sehingga perlu dilakukan penyesuaian atas remunerasi serta besarnya penyesuaian remunerasi jika kondisi tersebut terjadi Metode Penyesuaian remunerasi tekait pencapaian kinerja, dilakukan Perseroan melalui kebijakan kenaikan gaji pokok setiap tahun ditentukan oleh nilai Sistem Manajemen Kinerja tahun sebelumnya dan Comparatio. Dalam hal ini Comparatio dapat diartikan nilai presentase yang dihitung berdasarkan posisi gaji pokok pegawai tetap terhadap midpoint pada range Gaji Pokok golongan jabatan yang dipegang pegawai tetap yang bersangkutan. Dalam rangka mempertahankan pegawai yang berkualitas, Perseroan memberikan Jasa Produksi sebagai salah satu bentuk remunerasi yang dikaitkan langsung dengan penilaian kinerja Pegawai yang tercermin dalam Sistem Manajemen Kinerja (SMK). Penyesuaian Remunerasi Dikaitkan dengan Kinerja dan Risiko Perseroan dapat menunda pembayaran remunerasi yang bersifat variabel yang ditangguhkan (Malus) atau menarik kembali remunerasi yang bersifat variabel yang sudah dibayarkan (Clawback) kepada pejabat yang tergolong Material Risk Taker (MRT), dengan mempertimbangkan beberapa faktor antara lain: 1. Besarnya kerugian atau kerusakan reputasi Perseoan. 2. Keterlibatan pegawai bersangkutan secara langsung maupun tidak langsung terkait tindakan atau transaksi yang dilakukan. Implementasi Malus akan dikenakan kepada Pejabat yang tergolong Material Risk Takers dengan kriteria kondisi dan/ atau sebagai berikut: 1. Menyebabkan kerusakan reputasi Perseroan yang signifikan atau berdampak negatif terhadap finansial Perseroan maupun kesempatan bisnis Perseroan. 2. Menyebabkan kerugian keuangan Perseroan yang signifikan. 3. Melakukan kecurangan (fraud), perilaku tidak etis, dan/atau pemalsuan catatan. 4.Menyebabkan risiko material atau memberikan pernyataan finansial yang salah. 5. Melakukan pelanggaran terhadap kebijakan peraturan dan prosedur Perseroan secara sengaja. 6. Menyebabkan kerugian yang sigifikan untuk unit kerja terkait dikarenakan tidak dilaksanakannya manajemen risiko yang baik. 7. Menyebabkan dampak negatif yang signifikan terhadap permodalan Perseroan yang tidak disebabkan oleh perubahan iklim ekonomi atau industri. 8. Melakukan pengungkapan informasi rahasia Perseroan kepada pihak eksternal secara sengaja. Laporan Tahunan 2020 / PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 527
- TATA KELOLA PERUSAHAAN Prosedur Penetapan Remunerasi Prosedur penetapan remunerasi Dewan Komisaris dan Direksi , sebagai berikut: Dewan Komisaris menugaskan Komite Remunerasi dan Nominasi (KRN) untuk melakukan kajian remunerasi. KRN menyusun rekomendasi remunerasi Dewan Komisaris dan Direksi untuk disampaikan kepada Dewan Komisaris. KRN melakukan koordinasi dengan Human Capital Management Division (HCMD) dan unit kerja terkait untuk menyusun usulan remunerasi Dewan Komisaris dan Direksi. Dewan Komisaris menyampaikan usulan remunerasi Dewan Komisaris dan Direksi kepada RUPS. Dewan Komisaris membahas usulan remunerasi yang disampaikan oleh KRN. RUPS memberikan kewenangan dan kuasa kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan dengan terlebih dahulu mendapat persetujuan pamegang saham Seri A Dwiwarna. Cakupan dari kebijakan remunerasi yang dimiliki Perseroan telah disesuaikan dengan POJK No. 45/POJK.03/2015 dan SEOJK No. 40/SEOJK.03/2016 tentang Penerapan Tata Kelola dalam Pemberian Remunerasi Bagi Bank Umum, meliputi: 1. Prinsip kehati-hatian dalam pemberian remunerasi berbasiskan kinerja dan risiko. 2. Penentuan Material Risk Taker (MRT) dikategorikan sebagai berikut: a. MRT dapat ditentukan dengan menggunakan metode kualitatif sesuai dengan porsi tanggung jawab yang berpengaruh terhadap profil risiko utama yang akan ditentukan sesuai dengan evaluasi profil risiko yang ditentukan Perseroan setiap tahunnya. b. Penentuan kategori MRT juga dapat dilakukan secara kuantitatif melalui perbandingan pemberian remunerasi bersifat variabel antara MRT dan pegawai non-MRT dengan pertimbangan terhadap kinerja dan juga tingkat risiko jabatan yang bersangkutan. 3. Pemberlakukan remunerasi yang bersifat variabel sesuai dengan ketentuan regulator terkait penerapan remunerasi bagi Bank umum. Pembenahan strategi remunerasi meliputi kajian terhadap kebijakan remunerasi berbasis kinerja dan risiko, pemberdayaan melalui implementasi sistem remunerasi serta peningkatan kebijakan dan prosedur pelaksanaan program manfaat. Pengkajian sistem remunerasi dan kesejahteraan pegawai dilakukan secara berkala dan berkesinambungan, dengan memperhatikan hal-hal antara lain kinerja keuangan Perseroan, Kompetensi dan kinerja pegawai, dan praktik remunerasi yang berlaku di pasar. Pembenahan strategi remunerasi meliputi kajian terhadap kebijakan remunerasi berbasis kinerja dan risiko, pemberdayaan melalui implementasi system remunerasi serta peningkatan kebijakan dan prosedur pelaksanaan program manfaat. Pengkajian sistem remunerasi dan kesejahteraan pegawai dilakukan secara berkala dan berkesinambungan, dengan memperhatikan hal-hal antara lain kinerja keuangan Perseroan, Kompetensi dan kinerja pegawai, dan praktik remunerasi yang berlaku di pasar. Konsultan Ekstern terkait Kebijakan Remunerasi Agar penentuan remunerasi bagi Dewan Komisaris dan Direksi sesuai dengan faktor skala usaha, kompleksitas usaha, tingkat inflasi, kondisi dan kemampuan keuangan Perseroan, serta pemenuhan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, Perseroan menggunakan pihak ketiga sebagai konsultan eksternal. 528 PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. / Laporan Tahunan 2020
- TATA KELOLA PERUSAHAAN Nama Konsultan Korn Ferry Indonesia Lingkup Pekerjaan •Kajian gaji Direksi dan honorarium Dewan Komisaris untuk tahun 2020 dibandingkan dengan Pasar. •Kajian tantiem Direksi dan Dewan Komisaris untuk tahun buku 2019. •Kajian Long Term Incentive (LTI) Direksi dan Dewan Komisaris untuk tahun buku 2019 dan sesuai POJK No. 45/POJK.03/2015 tentang Penerapan Tata Kelola dalam Pemberian Remunerasi Bank Umum. •Kajian Perhitungan remunerasi DPS tahun 2020. Indikator Penetapan Remunerasi bagi Dewan Komisaris dan Direksi Dalam menetapkan indikator Dewan Komisaris dan Direksi, Perseroan mengacu kepada Peraturan Menteri BUMN No. PER-12/MBU/11/2020 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara No. PER-04/MBU/2014 tentang Pedoman Penetapan Penghasilan Direksi, Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Negara. Gaji/Honorarium anggota Direksi dan Dewan Komisaris ditetapkan antara lain berdasarkan faktor-faktor sebagai berikut: 1. Faktor skala usaha 2. Faktor kompleksitas usaha 3. Tingkat inflasi 4. Kondisi dan kemampuan keuangan Perusahaan 5. Faktor-faktor lain yang relevan, serta tidak boleh bertentangan dengan peraturan perundang- undangan 6. Komposisi Gaji/Honorarium Direksi dan Dewan Komisaris ditetapkan sebagai berikut: a. Gaji Direktur Utama ditetapkan dengan menggunakan pedoman internal yang ditetapkan oleh Menteri. b. Gaji Wakil Direktur Utama sebesar 95% dari gaji Direktur Utama. c. Gaji anggota Direksi lainnya sebesar 85% dari gaji Direktur Utama. d. Honorarium Komisaris Utama sebesar 45% dari gaji Direktur Utama. e. Honorarium anggota Dewan Komisaris sebesar 40,5% dari gaji Direktur Utama. Struktur dan Komponen Remunerasi Dewan Komisaris dan Direksi Struktur remunerasi yang menunjukkan jenis dan/atau imbalan jangka pendek, jangka panjang dan/atau pasca kerja adalah sebagai berikut: 1. Jenis remunerasi jangka pendek terdiri atas: Honorarium, Tunjangan (hari raya, transportasi), Fasilitas (kesehatan, bantuan hukum) dan Tantiem. 2. Jenis remunerasi jangka panjang dan/atau pasca kerja terdiri dari Asuransi Purna Jabatan dan dapat juga diberikan penghargaan jangka panjang (long term insentif/LTI). Komponen remunerasi Dewan Komisaris dan Direksi sebagai berikut: FIXED PAY VARIABLE PAY VARIABLE PAY Gaji/Honorarium Tantiem Long-term Incentive Laporan Tahunan 2020 / PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 529
- TATA KELOLA PERUSAHAAN Berdasarkan Surat Edaran Direksi No . 57/DIR/HCD/2016 tentang Penerapan Tata Kelola Dalam Pemberian Remunerasi, komponen remunerasi Dewan Komisaris dan Direksi ada yang bersifat tetap dan variabel, yaitu: 1. Remunerasi yang bersifat tetap diberikan dalam bentuk tunai yang dapat disertai dengan pemberian dalam bentuk non tunai. 2. Remunerasi yang bersifat tidak tetap diberikan dalam bentuk tunai dan saham atau instrumen yang berbasis saham yang diterbitkan bank. Paket Remunerasi dan Fasilitas Dewan Komisaris dan Direksi Tabel Remunerasi Dewan Komisaris dan Direksi Tahun 2020 Dewan Komisaris Jenis Remunerasi dan Fasilitas Lain Direksi Jumlah Diterima Dalam 1 Tahun (Rp-juta) Jumlah Dewan Komisaris (orang) Jumlah Direksi (orang) Jumlah Diterima Dalam 1 Tahun (Rp-juta) Remunerasi Honorarium/Gaji 6 8.910 6 25.200 Tunjangan Rutin (Tunjangan Sandang dan Tunjangan Pajak Penghasilan) 6 3.413 6 9.934 Tunjangan Hari Raya 6 - 6 - 17 *) 3.175 13 **) 6.202 6 2.956 6 6.750 Tunjangan Perumahan - - - - Tunjangan Kesehatan - - - - Tunjangan Transportasi 6 1.838 6 781 Tunjangan Komunikasi - - 6 147 Tantiem Fasilitas lain dalam bentuk natura: Yang dapat dimiliki Asuransi Purna Jabatan Tidak dapat dimiliki Jumlah 20.292 49.014 Keterangan: *) 11 (sebelas) orang anggota Dewan Komisaris yang diantaranya tidak menjabat lagi setelah RUPST tanggal 17 Mei 2019 dan RUPSLB tanggal 27 November 2019. **) 5 (lima) orang anggota Direksi yang diantaranya tidak menjabat lagi setelah RUPST tanggal 17 Mei 2019 dan RUPSLB tanggal 27 November 2019. Paket Remunerasi yang Dikelompokkan dalam Tingkat Penghasilan yang Diterima oleh Direksi dan Anggota Dewan Komisaris dalam 1 (Satu) Tahun Remunerasi Dewan Komisaris dan Direksi dalam satu tahun dikelompokkan dalam kisaran tingkat penghasilan adalah sebagai berikut. Tabel Kelompok Jumlah Remunerasi Dewan Komisaris dan Direksi Jumlah Remunerasi Jumlah Dewan Komisaris Jumlah Direksi 2020 2019 2020 2019 Di atas Rp2 Milyar 6 9 8 9 Di atas Rp1 Milyar - Rp2 Milyar - 2 - 1 Di atas Rp500 juta - Rp1 Milyar - - 4 **) 1 11 *) 6 1 **) 4 Rp500 juta ke bawah Keterangan: *) 11 (sebelas) orang anggota Dewan Komisaris yang diantaranya tidak menjabat lagi setelah RUPST tanggal 17 Mei 2019 dan RUPSLB tanggal 27 November 2019. **) 5 (lima) orang anggota Direksi yang diantaranya tidak menjabat lagi setelah RUPST tanggal 17 Mei 2019 dan RUPSLB tanggal 27 November 2019. 530 PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. / Laporan Tahunan 2020
- TATA KELOLA PERUSAHAAN Remunerasi yang Bersifat Variabel Berdasarkan Surat Edaran Direksi No . 57/DIR/HCD/2016 tentang Penerapan Tata Kelola Dalam Pemberian Remunerasi, komponen remunerasi Dewan Komisaris dan Direksi ada yang bersifat variable, yaitu Remunerasi yang bersifat tidak tetap diberikan dalam bentuk tunai dan saham atau instrumen yang berbasis saham yang diterbitkan bank. Jumlah Direksi, Dewan Komisaris, dan Pegawai yang Menerima Remunerasi yang Bersifat Variabel Selama 1 (Satu) Tahun Jumlah Direksi, Dewan Komisaris, dan Pegawai yang menerima Remunerasi yang Bersifat Variabel selama 1 (satu) tahun dan total nominalnya. Jumlah Diterima Direksi Orang Dewan Komisaris Rp-juta Orang Pegawai ***) Rp-juta Orang Rp-juta 2020 2019 2020 2019 2020 2019 2020 2019 2020 2019 2020 2019 13 *) 10 6.202 27.158 17 **) 9 3.175 12.842 11.627 11.803 193.588 214.144 Keterangan : *) 5 (lima) orang anggota Direksi yang diantaranya tidak menjabat lagi setelah RUPST tanggal 17 Mei 2019 dan RUPSLB tanggal 27 November 2019. **) 11 (sebelas) orang anggota Dewan Komisaris yang diantaranya tidak menjabat lagi setelah RUPST tanggal 17 Mei 2019 dan RUPSLB tanggal 27 November 2019. ***) Terdiri dari pegawai yang menerima Jasa Produksi. Jabatan dan Jumlah Pihak yang Menjadi MRT Dalam menetapkan pegawai yang diidentifikasi sebagai MRT, Bank melakukan pendekatan secara kualitatif. Jabatan yang tergolong MRT sebagai berikut: • Direktur Utama dan seluruh anggota Direksi untuk implementasi tahun 1 sampai dengan Tahun 3. • Direktur Utama, seluruh anggota Direksi, Kepala Divisi Bisnis, Kepala kantor Wilayah, dan Kepala Cabang untuk implementasi tahun ke 4 dan setelahnya • Penetapan jabatan kepala Divisi Bisnis yang tergolong MRT ditetapkan Direksi pada saat kebijakan tersebut diimplementasikan. Jabatan Jumlah Pihak yang Menjadi MRT Direktur Utama 1 Direktur 7 Komisaris Utama 1 Anggota Dewan Komisaris 5 Shares Option yang Dimiliki Direksi, Dewan Komisaris, dan Pejabat Eksekutif Perseroan memiliki program kepemilikan saham oleh manajemen atau Management Stock Option Program (MSOP) dan oleh pegawai atau Employee Stock Option Program (ESOP) sebagai bagian dari apresiasi terhadap manajemen dan seluruh pegawai. Kebijakan pemberian shares option dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang diselenggarakan pada tanggal 6 Oktober 2009 telah menyetujui pengeluaran saham baru dalam simpanan Perseroan sebanyak-banyaknya 30% atau sebanyak-banyaknya 2.723.142.857 saham dari total saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh setelah pengeluaran saham baru sehingga kepemilikan Negara RI menjadi paling sedikit 70% atau 6.354.000.000 saham dari seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh setelah pengeluaran saham baru. Pengeluaran saham baru dalam simpanan dimaksud, ditawarkan kepada masyarakat melalui Penawaran Umum Saham Perdana atau Initial Public Offering (IPO) yang di dalamnya sudah termasuk penjatahan saham untuk Manajemen dan Pegawai atau Management and Employee Stock Allocation (MESA) serta pemberian hak opsi kepada Manajemen dan Pegawai atau Management and Employee Stock Options Plan (MESOP). Peserta program MESA dan MESOP adalah pegawai yang tercatat pada tanggal 30 September 2009 dan anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris, anggota Dewan Pengawas Syariah, Sekretaris Dewan Komisaris dan anggota Komite Audit. Jumlah Shares Option yang Diberikan dapat dilihat pada tabel di bawah ini: Laporan Tahunan 2020 / PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 531
- TATA KELOLA PERUSAHAAN MESOP Tahap I No . Nama dan Jabatan Jumlah Saham yang Dimiliki (Lembar Saham) Jumlah Opsi Yang Diberikan (Lembar Saham) Yang Telah Dieksekusi (Lembar Saham) Harga Opsi (Rp) Jangka Waktu Dewan Komisaris 1. Arie Coerniadi - - - - - 2. Kamaruddin Sjam - - - - - 3. Lucky Fathul Aziz Hadibrata - - - - - 4. Catherinawati Hadiman - - - - - 5. Fajar Harry Sampurno - - - - - 6. Sumiyati - - - - - Direksi 1. Maryono 2. Irman Alvian Zahiruddin 3. Mansyur Syamsuri Nasution 3.991.000 - - - 1.354.000 - 1.354.000 - 855,00 - Februari 2011 Agustus 2014 - 4. Iman Nugroho Soeko - - - - - 5. Sis Apik Wijayanto - - - - - 6. Adi Setianto - 7. Sulis Usdoko - 138.500 138.500 855,00 Februari 2011 Agustus 2014 8. Oni Febriarto R. - 65.000 65.000 855,00 Februari 2011 Agustus 2014 6.925.500 6.925.500 855,00 Februari 2011 Agustus 2014 136.751.500 136.751.500 855,00 Februari 2011 Agustus 2014 Pejabat Eksekutif Pegawai 7.430.600 - - - - - MESOP Tahap II No. Nama dan Jabatan Jumlah Saham yang Dimiliki (Lembar Saham) Jumlah Opsi Yang Diberikan (Lembar Saham) Yang Telah Dieksekusi (Lembar Saham) Harga Opsi (Rp) Jangka Waktu Dewan Komisaris 1. Arie Coerniadi - - - - - 2. Kamaruddin Sjam - - - - - 3. Lucky Fathul Aziz Hadibrata - - - - - 4. Catherinawati Hadiman - - - - - 5. Fajar Harry Sampurno - - - - - 6. Sumiyati - - - - - Direksi 1. Maryono 2. Irman Alvian Zahiruddin 3. Mansyur Syamsuri Nasution 532 3.991.000 - 855.500 - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. / Laporan Tahunan 2020 855.500 - 1.297,44 - Februari 2011 Agustus 2015 -
- TATA KELOLA PERUSAHAAN No . 4. Nama dan Jabatan Iman Nugroho Soeko Jumlah Saham yang Dimiliki (Lembar Saham) - Jumlah Opsi Yang Diberikan (Lembar Saham) - Yang Telah Dieksekusi (Lembar Saham) - Harga Opsi (Rp) - Jangka Waktu - 5. Sis Apik Wijayanto - - - - - 6. Adi Setianto - - - - - 7. Sulis Usdoko - 109.000 109.000 1.297,44 Februari 2011 Agustus 2015 8. Oni Febriarto R. - 51.000 51.000 1.297,44 Februari 2011 Agustus 2015 5.467.500 5.467.500 1.297,44 Februari 2011 Agustus 2015 102.442.500 102.442.500 1.297,44 Februari 2011 Agustus 2015 Pejabat Eksekutif Pegawai 7.430.600 - MESOP Tahap III No. Nama dan Jabatan Jumlah Saham yang Dimiliki (Lembar Saham) Jumlah Opsi Yang Diberikan (Lembar Saham) Yang Telah Dieksekusi (Lembar Saham) Harga Opsi (Rp) Jangka Waktu Dewan Komisaris 1. Arie Coerniadi - - - - - 2. Kamaruddin Sjam - - - - - 3. Lucky Fathul Aziz Hadibrata - - - - - 4. Catherinawati Hadiman - - - - - 5. Fajar Harry Sampurno - - - - - 6. Sumiyati - - - - - Direksi 1. Maryono 2. Irman Alvian Zahiruddin 3. Mansyur Syamsuri Nasution 3.991.000 - 828.500 - 828.500 - 1.098,36 - Februari 2011 Agustus 2016 - 4. Iman Nugroho Soeko - - - - - 5. Sis Apik Wijayanto - - - - - 6. Adi Setianto - 7. Sulis Usdoko - 108.500 108.500 1.098,36 Februari 2011 Agustus 2016 8. Oni Febriarto R. - 54.500 54.500 1.098,36 Februari 2011 Agustus 2016 5.566.500 5.566.500 1.098,36 Februari 2011 Agustus 2016 102.367.500 102.367.500 1.098,36 Februari 2011 Agustus 2016 Pejabat Eksekutif Pegawai 7.430.600 - - - - - Program MESA dan MESOP telah selesai dieksekusi pada periode 2016. Sejak saat itu Perseroan tidak memiliki program kepemilikan saham yang diterbitkan oleh Perseroan bagi karyawan dan/atau manajemen. Laporan Tahunan 2020 / PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 533
- TATA KELOLA PERUSAHAAN Rasio Gaji Tertinggi dan Terendah Uraian Rasio 2020 2019 Gaji Pegawai tertinggi dan terendah 20 ,80 : 1 21,82 : 1 Gaji Direksi tertinggi dan terendah 1,18 : 1 1,18 : 1 Gaji Komisaris tertinggi dan terendah 1,11 : 1 1,11 : 1 Gaji Direksi tertinggi dan Pegawai Tertinggi 3,04 : 1 3,09 : 1 Jumlah Penerima dan Jumlah Total Remunerasi yang Bersifat Variabel yang Dijamin Tanpa Syarat Akan Diberikan oleh Bank Kepada Calon Direksi, Calon Dewan Komisaris, dan/atau Calon Pegawai Selama 1 (Satu) Tahun Pertama Bekerja Perseroan tidak memiliki kebijakan pemberian Remunerasi yang Bersifat Variabel (RBV) dan tanpa syarat, karena kebijakan pemberian RBV diberlakukan seragam tanpa mempertimbangkan lama periode bekerja. Perseroan berkomitmen untuk menerapkan sistem remunerasi yang kompetitif, adil dan seimbang dan selalu memastikan bahwa tidak ada pegawai yang menerima imbalan di bawah ketentuan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah. Perseroan juga melakukan kaji ulang dan pengkinian atas kebijakan remunerasi agar relevan dengan perkembangan industri dan strategi bisnis serta mengadopsi aspek-aspek kepatuhan pada ketentuan perbankan yang berlaku terkait remunerasi secara bertahap. Jumlah Pegawai yang Terkena Pemutusan Hubungan Kerja dan Total Nominal Pesangon yang Dibayarkan Jumlah Nominal Pesangon yang Dibayarkan per Orang dalam 1 (Satu) Tahun Jumlah Pegawai Di atas Rp1 miliar 3 Di atas Rp500 juta sampai dengan Rp1 miliar 8 Rp500 juta ke bawah 13 Jumlah Total Remunerasi yang Bersifat Variabel yang Ditangguhkan, yang Terdiri dari Tunai dan/atau Saham atau Instrumen yang Berbasis Saham yang Diterbitkan Bank Remunerasi yang Bersifat Variabel Tunai Jumlah (Rp juta) 8.384 Saham 994 Jumlah Total Remunerasi yang Bersifat Variabel yang Ditangguhkan yang Dibayarkan Selama 1 (Satu) Tahun Remunerasi yang Bersifat Variabel Tunai 599.277.230 Saham 534 Jumlah 872.700 PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. / Laporan Tahunan 2020
- TATA KELOLA PERUSAHAAN Rincian Jumlah Remunerasi yang Diberikan dalam 1 (Satu) Tahun A. Remunerasi yang Bersifat Tetap*) 1. Tunai Rp 59.929 2. Saham/instrumen yang berbasis saham yang diterbitkan Bank - B. Remunerasi yang Bersifat Variabel*) Tidak Ditangguhkan Ditangguhkan 8.384 176 - 818 1. Tunai 2. Saham/instrumen yang berbasis saham yang diterbitkan Bank Keterangan: *) Hanya untuk MRT dan diungkapkan dalam juta rupiah Informasi Kuantitatif Total Pengurangan Selama Periode Laporan Jenis Remunerasi yang Bersifat Variabel*) 1. Tunai (dalam juta rupiah) 2. Saham/ Instrumen yang berbasis saham yang diterbitkan Bank (dalam lembar saham dan nominal juta rupiah yang merupakan konversi dari lembar saham tersebut) Sisa yang Masih Ditangguhkan Disebabkan Penyesuaian Eksplisit (A) Disebabkan Penyesuaian Implisit (B) Total (A)+(B) 1.021 - - - 1.593.400 lembar/3.817 juta - - - Keterangan: *) Hanya untuk MRT Akuntan Publik Dalam rangka pemenuhan terhadap Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 09/SEOJK.03/2020 tentang Transparansi dan Publikasi Laporan Bank Umum Konvensional, Perseroan menunjuk Auditor Eksternal dan menjalankan audit atas Laporan Keuangan tahun buku 2020. Auditor eksternal dituntut untuk mampu memberikan infomasi dan data yang akuntabel, independen dan wajar khususnya atas aspek keuangan, operasional dan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku. Audit eksternal dilakukan oleh pihak independen yang telah memenuhi persyaratan untuk memastikan bahwa pencatatan akuntansi Perusahaan yang disusun sesuai dengan ketentuan Pernyataan Standar Akuntansi dan Keuagan (PSAK) dan laporan yang disiapkan menyajikan posisi keuangan dan hasil usaha secara wajar serta operasional usaha yang dijalankan Perseroan tidak menyalahi ketentuan Regulasi yang berlaku. Penunjukan Akuntan Publik Melalui RUPS, Perseroan menetapkan Kantor Akuntan Publik (KAP) dalam rangka kebutuhan atas Audit Laporan Keuangan Tahun Buku 2020. Penunjukan Akuntan Publik (AP) dan Kantor Akuntan Publik dilakukan melalui mekanisme tender terbatas pengadaan jasa audit umum, dengan peserta tender sesuai dengan kualifikasi sebagai berikut: 1. Merupakan Kantor Akuntan Publik yang masuk dalam peringkat 10 (sepuluh) besar (peringkat berdasarkan asosiasi Kantor Akuntan Publik resmi). 2. Memiliki sertifikat berafiliasi dengan KAP Internasional. 3. Memiliki pengalaman melakukan general audit pada bank yang telah go public dan memiliki aset minimal Rp100 triliun. 4. Memiliki pengalaman mengaudit Bank Umum dan PKBL. 5. Termasuk dalam KAP yang terdaftar di OJK. 6.Penunjukan Signing Partner (partner yang bertanggung jawab) yang sama oleh Kantor Akuntan Publik paling lama dilakukan untuk periode audit 3 (tiga) Tahun Buku pelaporan berturut-turut, dan dalam 2 tahun berturut-turut berikutnya tidak menggunakan AP yang bersangkutan. 7.Dalam perjanjian kerja wajib dicantumkan ruang lingkup audit sesuai dengan SE OJK No.36 tahun 2017. 8. AP, KAP dan orang dalam KAP dalam memberikan jasa wajib memenuhi kondisi independen selama periode audit dan periode penugasan profesional, yang dinyatakan dalam Surat Pernyataan dan diserahkan oleh KAP sebelum periode penugasan professional dimulai. Laporan Tahunan 2020 / PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 535
- TATA KELOLA PERUSAHAAN Dewan Komisaris telah menunjuk Kantor Akuntan Publik Purwantono , Sungkoro & Surja (Ernst & Young Global Limited) sebagai auditor yang akan mengaudit Laporan Keuangan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. Tahun Buku 2020 melalui surat Dewan Komisaris Nomor 26/KOM/BTN/II/2020 tanggal 12 Februari 2020. Legalitas penugasan general audit Laporan Keuangan dan Laporan PKBL PT Bank Tabungan Negara (Persero), Tbk untuk Tahun Buku 2019 telah tertuang dalam Surat Penunjukan No. 221/PGSD/PROC/II/2020 tanggal 18 Februari 2020 perihal Surat Penunjukan Sebagai Pemenang dan Perjanjian Kerjasama (PKS) No. 05/SPP/PFAD/VII/2020 tanggal 13 Juli 2020. Kantor Akuntan Publik, Nama Akuntan dan Fee Periode 5 Tahun Terakhir Informasi mengenai Akuntan dan Kantor Akuntan Publik (KAP) yang melakukan audit Laporan Keuangan dan jasa audit lainnya serta Fee Audit dalam 5 (lima) tahun terakhir dapat dilihat pada tabel berikut: Tabel Kantor Akuntan Publik, Nama Akuntan, Fee dan Izin KAP Periode 5 Tahun Terakhir Tahun Kantor Akuntan Publik Periode KAP Nama Akuntan (Partner Penanggung Jawab) Periode AP Fee Jasa Audit Ruang Lingkup Audit 1.Audit Laporan Keuangan 2.Audit Program Kemitraan dan Program Bina Lingkungan (PKBL) Laporan Kepatuhan terhadap 3. peraturan Perundang-undangan dan Pengendalian Internal PSA 62 4.Laporan Hasil Evaluasi Kinerja (LHEK) Tahun 2020 1.Audit Laporan Keuangan 2.Audit Program Kemitraan dan Program Bina Lingkungan (PKBL) Laporan Kepatuhan terhadap 3. peraturan Perundang-undangan dan Pengendalian Internal PSA 62 4.Laporan Hasil Evaluasi Kinerja (LHEK) Tahun 2019 1.Audit Laporan Keuangan 2.Audit Program Kemitraan dan Program Bina Lingkungan (PKBL) 2020 Purwantono, Sungkoro & Surja Izin No. 603/ KM.1/2015 Periode ke 6 Yovita Periode ke 1 Rp3.249.000.000 2019 Purwantono, Sungkoro & Surja Izin No. 603/ KM.1/2015 Periode ke 5 Muhammad Kurniawan Izin No. AP.0240 Periode ke 1 Rp2.650.000.000 2018 Purwantono, Sungkoro & Surja Izin No. 603/ KM.1/2015 Purwantono, Sungkoro & Surja Izin No. 603/ KM.1/2015 Purwantono, Sungkoro & Surja Izin No. 603/ KM.1/2015 Periode ke 4 Yasir Izin No. AP.0703 Periode ke 2 Rp2.367.000.000 Periode ke 3 Yasir Izin No. AP.0703 Periode ke 1 Rp2.290.000.000 1.Audit Laporan Keuangan 2.Audit Program Kemitraan dan Program Bina Lingkungan (PKBL) Periode ke 2 Danil Setiadi Handaja Izin No. AP.1008 Periode ke 1 Rp2.175.000.000 1.Audit Laporan Keuangan 2.Audit Program Kemitraan dan Program Bina Lingkungan (PKBL) 2017 2016 Fee dan Jasa Lain yang Diberikan Akuntan Pada periode 2020, Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik Perseroan tidak memberikan jasa lain selain ruang lingkup Jasa Audit (Laporan Keuangan, PKBL, Laporan Kepatuhan dan Pengendalian Internal serta Laporan hasil evaluasi kinerja) pada tahun 2020 sehingga tidak terdapat informasi fee jasa audit lainnya. Opini Audit 536 Tahun Opini Audit 2020 2019 2018 2017 2016 Wajar Tanpa Pengecualian Wajar Tanpa Pengecualian Wajar Tanpa Pengecualian Wajar Tanpa Pengecualian Wajar Tanpa Pengecualian PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. / Laporan Tahunan 2020
- TATA KELOLA PERUSAHAAN Auditor Eksternal Lainnya dan Jasa yang Diberikan Selain Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik terdapat auditor eksternal lain yang melakukan audit di Perseroan pada tahun buku 2020 yaitu Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), PT SGS terkait pelaksanaan surveillance audit untuk resertifikasi ISO 9001:2015 dan KPMG Siddharta Advisory terkait untuk audit Kaji Ulang Eksternal atas Fungsi Audit Internal Bank BTN dan Review Praktik Intern Audit Bank dengan Best Practice. Temuan dan Tidak Lanjut Rekomendasi Auditor Eksternal Perseroan senantiasa menindaklanjuti setiap temuan dan rekomendasi hasil audit eksternal dalam rangka penyempurnaan pengelolaan Perseroan. Direksi secara konsisten melakukan pemantauan tindak lanjut temuan audit eksternal dalam setiap rapat koordinasi antara Direksi dengan satuan-satuan kerja terkait untuk memastikan pelaksanaannya berjalan dengan baik dan dapat meminimalisir temuan-temuan yang mungkin muncul. Jumlah temuan audit eksternal yang telah ditindaklanjuti oleh Perseroan selama tahun 2020 adalah sebagai berikut: Belum Selesai No Jenis Pemeriksaan Jumlah Temuan / Komitmen Selesai/ Usulan Selesai 2 3 1 % Penyelesaian Jatuh Tempo Belum Jatuh Tempo Jatuh Tempo sampai dengan Desember 2020 4 5 6 7=4(4+6) 89,19% I Otoritas Jasa Keuangan (OJK) a KHP Umum Pemeriksaan Posisi 31 Januari 2019 74 66 0 8 b KHP Joint Audit OJK & PPATK APU-PPT Posisi 31 Juli 2020 32 10 22 0 Sub Total 106 76 22 8 90,48% 3 93,02% 100,00% II KAP PSS-EY a Management Letter Audit KAP PSS-EY 2018 43 40 0 Management Letter Audit KAP PSS-EY 2019 47 38 0 9 80,67% Sub Total 90 78 0 12 86,67% 76,32% III BPK RI a Pengelolaan KUR Tahun 2014 38 29 0 9 b Pengelolaan KPR Sejahtera SSA/SSB Tahun 2017 22 19 0 3 c Pengelolaan Kredit Komersial 2019 99 54 0 45 54,55% d Pengelolaan SBK dan SBUM 2020 12 2 10 0 100,00% Sub Total 171 104 10 57 64,60% TOTAL 367 258 32 77 77,01% 86,36% Efektivitas Pelaksanaan Audit Eksternal dan Kepatuhan Perseroan terhadap Ketentuan Hubungan antara Perseroan, Akuntan Publik dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dalam rangka menjaga pelaksanaan audit berjalan efektif, Perseroan senantiasa menjalin hubungan komunikasi yang baik antara Kantor Akuntan Publik, Komite Audit dan Manajemen Perseroan agar berdampak signifikan terhadap peningkatan kinerja Perseroan. Komite Audit secara rutin melakukan koordinasi dengan Internal Audit Division (IAD) untuk melakukan kajian atas efektivitas pelaksanaan audit eksternal dan memastikan bahwa seluruh temuan dapat ditindaklanjuti. Hasil audit atas laporan keuangan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2020 selanjutnya akan disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dasar Pelaksanaan transparansi laporan keuangan untuk tahun buku 2020 yang berdasarkan pada ketentuan Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan adalah sebagai berikut: 1. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.55/POJK.03/2016 tanggal 7 Desember 2016 tentang Penerapan Tata Kelola Bagi Bank Umum. 2. Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan No.13/SEOJK.03/2017 tanggal 17 Maret 2017 tentang Penerapan Tata Kelola Bagi Bank Umum. Laporan Tahunan 2020 / PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 537
- TATA KELOLA PERUSAHAAN 3 . Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.37/POJK.03/2019 tanggal 19 Desember 2019 tentang Transparansi dan Publikasi Laporan Bank. 4. SE OJK No, 9/SEOJK.03/2020 tanggal 30 Juni 2020 tentang Transparansi dan Publikasi Laporan Bank Umum Konvensional. Adapun Strategi audit Kantor Akuntan Publik Tahun Buku 2020 adalah sebagai berikut: 1. Perencanaan audit a. Komunikasi atas fokus, jadwal penyelesaian, dan tim yang ditugaskan untuk melakukan audit. b.Menggunakan ”no surprises” approach dan secara real time menginformasikan dan mendiskusikan isu signifikan. 2. Perkembangan audit a. Pertemuan berkala membahas status audit dan mendapat feedback yang berkelanjutan. b.Komunikasi early warning atas hal yang perlu diantisipasi/diselesaikan lebih awal. c.Dialog berkelanjutan atas perubahan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia, peraturan, dan hal lain yang mungkin mempengaruhi Perseroan. 3. Hasil audit a. Pertemuan membahas hasil audit dan rekomendasi untuk perbaikan Perseroan. b.Evaluasi audit tahun berjalan, menyampaikan proses mana yang sudah berjalan dengan baik dan yang perlu diperbaiki. 4. Ad hoc a. Membahas hal-hal khusus lainnya, seperti aspek akuntansi dan perpajakan dari suatu transaksi isu yang tidak biasa. Hasil audit telah sesuai dengan ruang lingkup audit yang telah ditetapkan Perseroan yaitu sebagai berikut: 1.Audit atas Laporan Keuangan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk dan Konsolidasian untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020. 2.Audit atas Laporan Keuangan Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL) untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020. 3. Audit atas Kepatuhan terhadap peraturan Perundangundangan dan Pengendalian Internal (PSA 62) Tahun 2020. 4. Audit atas Laporan Hasil Evaluasi Kinerja (LHEK) Tahun 2020. 538 Manajemen Risiko Perseroan terus berupaya meningkatkan kualitas pengelolaan risiko dan melakukan review secara berkala guna memastikan efektivitas dan kecukupan Fungsi Manajemen Risiko sebagai wujud kepatuhan atas peraturan yang berlaku dan menciptakan Perseroan yang sehat. Fungsi Manajemen Risiko juga memiliki peran dan tanggung jawab yang besar dalam sistem pengendalian internal Perseroan khususnya terkait komponen risk assessment dalam internal control framework COSO. Selain itu, penerapan Fungsi Manajemen Risiko didasarkan pada POJK No. 18/POJK.03/2016 tentang Penerapan Manajemen Risiko Bagi Bank Umum dan SEOJK No. 34/ POJK.03/2016 tentang Penerapan Manajemen Risiko Bagi Bank Umum yang juga menjadi acuan manajemen risiko Perseroan. Kebijakan Manajemen Risiko Bank telah memiliki panduan kebijakan di bidang manajemen risiko yaitu Pedoman Kebijakan Manajemen Risiko (PKMR). Pedoman Kebijakan Manajemen Risiko telah mencakup ketentuan-ketentuan minimal yang disyaratkan oleh Peraturan Bank Indonesia/Otoritas Jasa Keuangan. Review terhadap PKMR telah dilakukan secara berkala sekurang-kurangnya 1 (satu) tahun sekali oleh Dewan Komisaris dan Direksi dengan menyempurnakan panduan kebijakan manajemen risiko. Pengkajian ulang terhadap kebijakan internal juga dilakukan agar sesuai dengan ketentuan terkini dari regulator dengan melakukan gap analysis serta mengakomodasi best practices yang lazim digunakan di industri perbankan untuk meningkatkan kualitas penerapan manajemen risiko. Penyusunan kebijakan dan prosedur Manajemen Risiko tahun 2020, sebagai berikut: 1.SE No. 15/DIR/RMD/2018 tanggal 22 Maret 2018 perihal Petunjuk Pelaksanaan Rencana Aksi (Recovery Plan) dimana telah diubah melalui SE No. 22/DIR/ ERMD/2020 perihal Perubahan Lampiran 2 (Pendekatan yang dapat digunakan dalam menentukan Triger Level untuk setiap level). 2.SE No. 16/SE/DIR/ERMD/2020 perihal Petunjuk Pelaksanaan Perhitungan Cadangan Kerugian Penurunan Nilai. 3.SE No. 24/SE/DIR/ERMD/2020 perihal Petunjuk Pelaksanaan Perhitungan dan Pelaporan Rasio Kecukupan Likuiditas (Liquidity Coverage Ratio). 4. SK No. 10/SK/DIR/ERMD/2020 perihal Metode dan Parameter yang Digunakan dalam Pelaksanaan Stress Test. 5.SK No. 30/SK/DIR/ERMD/2020 perihal Petunjuk Operasional PSAK Engine. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. / Laporan Tahunan 2020
- TATA KELOLA PERUSAHAAN Kerangka Manajemen Risiko Penerapan sistem manajemen risiko Perseroan bertujuan untuk mendukung Perseroan dalam mencapai pertumbuhan yang sehat dan mencapai pertumbuhan berkelanjutan , sehingga dapat lebih mengoptimalkan shareholder value. Perseroan menerapkan pendekatan komprehensif dalam mengelola risiko-risiko secara menyeluruh, meningkatkan kinerja dalam mengelola ketidakpastian, meminimalisir ancaman dan memaksimalkan peluang dengan tetap menjalankan prinsip-prinsip manajemen risiko. Penerapan manajemen risiko Perseroan mengacu kepada kerangka kerja yang mencakup 4 (empat) pilar sebagai berikut: 1. Pengawasan aktif Dewan Komisaris dan Direksi. 2. Kecukupan kebijakan, prosedur dan penetapan limit. 3. Kecukupan proses identifikasi, pengukuran, pemantauan, dan pengendalian Risiko serta sistem informasi Manajemen Risiko. 4. Sistem pengendalian intern yang menyeluruh. Sistem Manajemen Risiko Pengawasan Aktif Dewan Komisaris dan Direksi Dewan Komisaris memiliki tugas dan tanggung jawab yang jelas, di antaranya: 1.Menyetujui kebijakan Manajemen Risiko termasuk strategi dan kerangka Manajemen Risiko yang ditetapkan sesuai dengan tingkat risiko yang diambil (risk appetite) dan toleransi risiko (risk tolerance). 2. Dewan Komisaris dan/atau melalui Komite Manajemen Risiko melakukan pembahasan dan evaluasi secara berkala atas laporan profil risiko (triwulanan) dan Laporan Tingkat Kesehatan Bank disampaikan kepada Komisaris dan Komite Pemantau Risiko secara semesteran sebagai bahan evaluasi atas pelaksanaan kebijakan manajemen risiko dan strategi manajemen risiko. 3.Dewan Komisaris melakukan persetujuan atas Dokumen Recovery Plan untuk kemudian dilakukan persetujuan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (jika diperlukan) dan dilaporkan kepada Otoritas Jasa Keuangan. 4. Dewan Komisaris juga menyetujui Risk Appetite dan Risk Tolerance Perseroan. 5. Mengevaluasi pertanggungjawaban Direksi dan memberikan arahan perbaikan atas pelaksanaan kebijakan Manajemen Risiko secara berkala. Evaluasi dilakukan dalam rangka memastikan bahwa Direksi telah mengelola aktivitas dan risiko-risiko Perseroan secara efektif. 6. Profil risiko disampaikan kepada Dewan Komisaris dan Komite Pemantau Risiko secara triwulanan sebagai bahan evaluasi atas pelaksanaan kebijakan manajemen risiko dan strategi manajemen risiko. Direksi bertanggung jawab atas efektivitas penerapan Manajemen Risiko di Perseroan. Pelaksanaan pengawasan aktif Direksi mencakup namun tidak terbatas atas hal-hal sebagai berikut: 1.Direksi bertanggung jawab untuk memastikan penerapan manajemen risiko telah memadai sesuai dengan karakteristik, kompleksitas dan profil risiko Perseroan. 2. Direksi memahami dengan baik jenis dan tingkat risiko yang melekat pada kegiatan bisnis Perseroan. 3. Wewenang dan tanggung jawab Direksi, diantaranya meliputi: a. Menyusun kebijakan dan strategi manajemen risiko secara tertulis dan komprehensif. b. Bertanggung jawab atas pelaksanaan kebijakan manajemen risiko dan eksposur risiko yang diambil oleh Perseroan secara keseluruhan. c. Mengevaluasi dan memutuskan transaksi yang memerlukan persetujuan Direksi. d. Mengembangkan budaya manajemen risiko pada seluruh jenjang organisasi. e. Memastikan peningkatan kompetensi sumber daya manusia yang terkait dengan manajemen risiko. f. Memastikan bahwa fungsi manajemen risiko telah beroperasi secara independen. g.Melaksanakan kaji ulang secara berkala untuk memastikan keakuratan metodologi penilaian risiko, kecukupan, implementasi sistem informasi manajemen risiko serta ketepatan kebijakan dan prosedur manajemen risiko serta penetapan limit risiko. Dalam rangka melaksanakan wewenang dan tanggung jawab tersebut, Direksi harus memiliki pemahaman yang memadai mengenai risiko yang melekat pada seluruh aktivitas fungsional Perseroan dan mampu mengambil tindakan yang diperlukan sesuai dengan profil risiko Perseroan. Untuk membantu fungsi tersebut di atas, Direksi dilengkapi dengan Komite Manajemen Risiko. Selain wewenang dan tanggung jawab di atas, Pengawasan Direksi juga diantaranya melalui: 1. Menetapkan mengenai organisasi manajemen risiko yang terdiri dari Komite Manajemen Risiko dan DivisiDivisi yang mendukung penerapan manajemen risiko yaitu ERMD sebagai Satuan Kerja Manajemen Risiko, fungsi pengendalian intern oleh IAD, Credit Risk Division sebagai upaya perbaikan proses bisnis kredit komersial melalui penerapan four eyes principle, terbentuknya Retail Risk Division, fungsi kepatuhan dilakukan oleh CMGD sebagai Satuan Kerja Kepatuhan termasuk wewenang dan tanggung jawab masingmasing satuan unit kerja, Komite Manajemen Risiko Laporan Tahunan 2020 / PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 539
- TATA KELOLA PERUSAHAAN (KMR) memiliki wewenang dan tanggung jawab untuk mengevaluasi dan memberikan rekomendasi kepada Direktur Utama dan Komite Pemantau Risiko memiliki tanggung jawab memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris terkait Penerapan Manajemen Risiko. 2. Memberikan arahan antara lain pada laporan-laporan yang disampaikan oleh ERMD, yaitu: a.Profil Risiko Bank yang disampaikan secara triwulanan. b.Laporan Pemantauan Posisi Risiko Likuiditas disampaikan secara harian. c.Laporan Pemantauan evaluasi surat berharga (MTM) disampaikan secara harian. d. Stress Testing Risiko Likuiditas dan Risiko Pasar setiap triwulanan. e.Laporan Recovery Plan dilakukan 1 (satu) bulan sekali disampaikan pada saat rapat ALCO. f. Laporan data kerugian akibat risiko operasional (LED) disampaikan triwulanan. g.Laporan Pemantauan Market Risk disampaikan secara harian. h.Laporan Pemantauan Posisi Risiko Likuiditas disampaikan secara pekanan. i.Laporan Pemantauan Posisi Risiko Likuiditas disampaikan secara bulanan. j. Laporan data dan melakukan pengukuran potensi risiko operasional melalui aplikasi (BTN-RCSA) disampaikan semesteran. k. Laporan Pemantauan Bulanan Risk Appetite, Risk Tolerance & Recovery Plan secara bulanan. l. Laporan Pemantauan sektor ekonomi penyaluran kredit disampaikan triwulanan. m. Laporan Batas Maksimum Pemberian Kredit (BMPK) dan Penyediaan Dana Besar disampaikan secara bulanan. 3.Memastikan seluruh risiko yang material dan dampak yang ditimbulkan oleh risiko dimaksud telah ditindaklanjuti dan telah menyampaikan laporan pertanggungjawaban kepada Dewan Komisaris secara berkala. Laporan dimaksud antara lain memuat laporan perkembangan dan permasalahan terkait risiko yang material disertai langkah-langkah perbaikan yang telah, sedang, dan akan dilakukan. a. Berdasarkan profil risiko Perseroan, jenis risiko yang bersifat signifikan adalah risiko kredit, risiko likuiditas dan risiko operasional. Melalui laporan profil risiko Perseroan, laporan pemantauan posisi dan risiko likuiditas serta laporan hasil pemantauan eksposur risiko kredit, Direksi memastikan bahwa unit-unit kerja terkait untuk menindaklanjuti rekomendasi-rekomendasi dalam laporan-laporan tersebut sehingga dengan demikian risiko kredit, risiko operasional dan risiko likuiditas dapat dikelola dengan lebih baik. 540 b. Perkembangan profil risiko yang signifikan telah disampaikan kepada Dewan Komisaris melalui mekanisme Penyampaian Laporan Profil Risiko Perseroan secara triwulanan. 4. Memastikan pelaksanaan langkah-langkah perbaikan atas permasalahan atau penyimpangan dalam kegiatan usaha Perseroan yang ditemukan oleh SKAI. a.Direksi memastikan langkah-langkah perbaikan atas permasalahan atau penyimpangan dalam kegiatan usaha Perseroan melalui: - Pemberian arahan pada Laporan monitoring tindak lanjut temuan pemeriksaan ekstern/ intern yang disampaikan IAD secara periodik kepada Direksi. - Mengevaluasi hasil tindak lanjut audit tahun sebelumnya pada exit meeting Audit. - Rapat Komite Audit. b.Sebagai bagian dari mengembangkan budaya manajemen risiko, Direksi memastikan antara lain adanya: - Sertifikasi manajemen risiko dan program refreshment sertifikasi kepada pegawai dan pejabat Perseroan. - Pemberian pelatihan manajemen risiko pada pegawai baru. 5. Mengembangkan budaya Manajemen Risiko termasuk kesadaran risiko pada seluruh jenjang organisasi, antara lain meliputi komunikasi yang memadai kepada seluruh jenjang organisasi tentang pentingnya pengendalian intern yang efektif. a. Melakukan upaya internalisasi budaya manajemen risiko kepada seluruh pegawai. b. Sosialisasi Budaya Risiko melalui pelatihan mengenai overview dan penerapan manajemen risiko dalam pelatihan Operation Academy, Loan Academy, pelatihan General Banking Staff, Pelatihan ODP, pelatihan supporting Staff, pelatihan asset management, Coaching Branch Manager, dan Consultative Selling. c.Sosialisasi risk awareness melalui program sosialisasi corporate culture dan quiz sosialisasi kebijakan internal Perseroan secara berkala. d.Dukungan Manajemen terhadap Peran Change Agent dimana seluruh jajaran Manajemen Divisi/ Desk, Kantor Wilayah dan Kantor Cabang wajib untuk mendukung peran Change Agent dan turut aktif menumbuhkan budaya sadar risiko serta menerapkan prinsip kehati-hatian dalam mencapai kinerja unggul. 6.Memastikan kecukupan dukungan keuangan dan infrastruktur untuk mengelola dan mengendalikan risiko. Direksi telah memastikan kecukupan keuangan/ anggaran melalui persetujuan pada RKAP 2020. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. / Laporan Tahunan 2020
- TATA KELOLA PERUSAHAAN a . Bank telah memiliki rumusan tingkat risiko yang akan diambil (risk appetite) dan tingkat toleransi (risk tolerance) yang telah diselaraskan dengan visi, misi, dan strategi bisnis Bank (sebagaimana dikemukakan pada Rencana Bisnis Bank 20202022 serta RKAP 2020). Risk Appetite dan Risk Tolerance risiko stratejik telah dirumuskan dalam ketentuan internal Bank tentang Pedoman Kebijakan Manajemen Risiko. b.Memberikan arahan atas Revisi RKAP Tahun 2020 dan Revisi RBB Tahun 2020-2022 dalam penyusunan dokumen Revisi Rencana Bisnis Bank (RBB) Tahun 2020-2022 dan Revisi Rencana Kerja Anggaran Perusahaan (RKAP) Tahun 2020. c. Target-target kinerja yang tercantum dalam Revisi Rencana Bisnis Bank (RBB) Tahun 2020-2022 dan Revisi Rencana Kerja Anggaran Perusahaan (RKAP) Tahun 2020 didukung dengan kertas kerja yang komprehensif dan terukur ketercapaiannya. d. Pertumbuhan bisnis harus dalam koridor prinsip kehati-hatian Bank, penerapan risk management yang baik, dan Good Corporate Governance. e. Dalam memberikan arahan RKAP dan RBB, Direksi telah mempertimbangkan rencana-rencana strategis untuk tahun 2020. f. Dalam rangka pencapaian target RKAP 2020, Direksi memberikan arahan fokus kinerja 2020 terhadap 4 (empat) hal yaitu Peningkatan DPK murah yang lebih sustain, Perbaikan kualitas kredit yang lebih masif, Penurunan LAT/DAT secara lebih cepat dan Penghematan biaya operasional (efisiensi). Atas fokus kinerja tersebut khususnya penghematan biaya operasional (efisiensi), Direksi menghimbau adanya peningkatan koordinasi dalam program-program yang melibatkan Kantor Cabang dan Kantor Wilayah. g. Menyusun rencana stratejik Perseroan, memberikan arahan dan persetujuan atas Rencana Bisnis Bank (RBB) Tahun 2021-2023 serta menyampaikan kepada Dewan Komisaris, Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 7. Memastikan bahwa fungsi Manajemen Risiko telah diterapkan secara independen yang dicerminkan antara lain adanya pemisahan fungsi antara SKMR yang melakukan identifikasi, pengukuran, pemantauan dan pengendalian risiko dengan satuan kerja yang melakukan dan menyelesaikan transaksi. Kecukupan Kebijakan, Prosedur dan Penetapan Limit Penerapan manajemen risiko didukung dengan kerangka yang mencakup kebijakan dan prosedur manajemen risiko serta limit risiko yang ditetapkan sejalan dengan visi, misi dan strategi bisnis Perseroan. Dalam menetapkan kerangka manajemen risiko termasuk kebijakan, prosedur dan limit perlu memperhatikan hal-hal antara lain sebagai berikut: 1. Strategi Manajemen Risiko Strategi Manajemen Risiko yang ditetapkan disesuaikan dengan strategi bisnis secara keseluruhan dengan memperhatikan tingkat risiko yang akan diambil dan toleransi risiko. Strategi manajemen risiko bertujuan untuk memastikan bahwa eksposur risiko Perseroan dikelola secara terkendali sesuai dengan kebijakan, prosedur internal Perseroan serta peraturan perundangundangan dan ketentuan lain yang berlaku. 2. Tingkat risiko yang akan diambil (risk appetite) dan toleransi risiko (risk tolerance) Tingkat risiko yang akan diambil (risk appetite) merupakan tingkat dan jenis risiko yang bersedia diambil oleh Perseroan dalam rangka mencapai sasaran Perseroan. Tingkat risiko yang akan diambil tercermin dalam strategi dan sasaran bisnis Perseroan. Toleransi Risiko (risk tolerance) merupakan tingkat dan jenis risiko yang secara maksimum ditetapkan oleh Perseroan (per jenis risiko). Dalam menyusun kebijakan manajemen risiko, Direksi memberikan arahan yang jelas mengenai tingkat risiko yang akan diambil serta toleransi risiko Perseroan. Risk appetite dan risk tolerance diperhatikan dalam penyusunan kebijakan manajemen risiko, termasuk dalam penetapan limit. 3.Limit Perseroan memiliki limit risiko yang sesuai dengan tingkat risiko yang akan diambil, toleransi risiko dan strategi Perseroan secara keseluruhan dengan memperhatikan kemampuan modal Perseroan untuk dapat menyerap eksposur risiko atau kerugian yang timbul, pengalaman kerugian di masa lalu, kemampuan sumber daya manusia dan kepatuhan terhadap ketentuan eksternal yang berlaku. Prosedur dan penetapan limit risiko sekurangkurangnya mencakup: a. Akuntabilitas dan jenjang delegasi wewenang yang jelas. b. Dokumentasi prosedur dan peneapan limit secara memadai untuk memudahkan pelaksanaan kaji ulang dan jejak audit. c. Pelaksanaan kaji ulang terhadap prosedur dan penetapan limit secara berkala paling kurang satu kali dalam setahun atau frekuensi yang lebih sering, sesuai dengan jenis risiko, kebutuhan dan perkembangan Perseroan. d.Penetapan limit dilakukan secara komprehensif atas seluruh aspek yang terkait dengan risiko, yang mencakup limit secara keseluruhan, limit per risiko dan limit per aktivitas bisnis Perseroan yang memiliki eksposur risiko. Laporan Tahunan 2020 / PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 541
- TATA KELOLA PERUSAHAAN Kecukupan Proses Identifikasi , Pengukuran, Pemantauan, dan Pengendalian Risiko serta Sistem Informasi Manajemen Risiko. Proses identifikasi, pengukuran, pemantauan dan pengendalian risiko dilakukan oleh Satuan Kerja Manajemen Risiko dalam hal ini ERMD memiliki Departemen yang terdapat unit kerja assessment untuk mengidentifikasi dan mengukur masing-masing risiko. Pemantauan dan pengendalian risiko dilakukan secara berkala untuk memitigasi risiko yang signifikan terhadap Perseroan, dalam hal ini ERMD memiliki Departemen yang terdapat unit kerja Risk Development yang salah satu fungsinya adalah melakukan pengendalian risiko atas kebijakan-kebijakan yang akan diterbitkan Perseroan agar terminimalisir risiko yang akan dihadapi Perseroan. Identifikasi, pengukuran, pemantauan dan pengendalian risiko merupakan bagian utama dari proses penerapan manajemen risiko. Hal-hal yang menjadi perhatian Perseroan dalam pelaksanaan proses identifikasi, pengukuran, pemantauan, pengendalian dan sistem informasi manajemen risiko adalah sebagai berikut. Identifikasi Risiko Identifikasi risiko merupakan proses menemukan, mengenali dan merekam risiko. Tujuan dari proses identifikasi risiko adalah untuk mengidentifikasi seluruh jenis risiko yang melekar pada setiap aktivitas fungsional yang berpotensi merugikan Perseroan. Proses identifikasi risiko dilakukan dengan menganalisis seluruh sumber risiko, peristiwa risiko dan dampak risiko yang paling kurang dilakukan terhadap risiko dari produk dan aktivitas Perseroan serta memastikan bahwa risiko dari produk dan aktivitas baru telah melalui proses manajemen risiko yang layak sebelum diperkenalkan atau dijalankan. Selain itu, Perseroan mengidentifikasi risiko yang dilakukan secara berkala. Pengukuran Risiko Sistem pengukuran risiko digunakan untuk mengukur eksposur risiko yang melekat pada aktivitas Perseroan untuk dibandingkan dengan risk appetite Perseroan sehingga Perseroan dapat mengambil tindakan mitigasi risiko dan mengukur kecukupan modal Perseroan untuk meng-cover risiko residual. Risiko dilakukan secara berkala baik untuk produk dan portofolio maupun seluruh aktivitas bisnis Perseroan. 542 Metode pengukuran risiko dilakukan secara kuantitatif dan/atau kualitatif. Metode pengukuran berupa metode standar yang ditetapkan oleh Bank Indonesia dan OJK dalam rangka penilaian risiko dan perhitungan modal maupun metode internal yang dikembangkan sendiri oleh Perseroan. Pemilihan metode pegukuran disesuaikan dengan karakteristik dan kompleksitas kegiatan usaha. Sistem pengukuran risiko dievaluasi dan disempurnakan secara berkala atau sewaktu-waktu apabila diperlukan untuk memastikan kesesuaian asumsi, akurasi, kewajaran dan integritas data, serta prosedur yang digunakan untuk mengukur risiko. Stress test dilakukan untuk melengkapai sistem pengukuran risiko dengan cara mengestimasi potensi kerugian Perseroan pada kondisi pasar yang tidak normal dengan menggunakan skenario tertentu guna melihat sensitivitas kinerja Perseroan terhadap perubahan faktor risiko dan mengidentifikasi pengaruh yang berdampak signifikan terhadap portofolio Perseroan. Stress test dilakukan secara berkala dan me-review hasil stress testing tersebut serta mengambil langkah-langkah yang tepat apabila diperkirakan kondisi yang akan terjadi melebihi tingkat toleransi yang dapat diterima. Hasil tersebut digunakan sebagai masukan pada saat penetapan atau perubahan kebijakan dan limit. Pemantauan Risiko Sistem dan prosedur pemantauan mencakup pemantauan terhadap besarnya eksposur risiko, toleransi risiko, kepatuhan limit internal dan hasil stress testing maupun konsistensi pelaksanaan dengan kebijakan dan prosedur yang ditetapkan. Hasil pemantauan disajikan dalam laporan berkala yang disampaikan kepada manajemen dalam rangka mitigasi risiko dan tindakan yang diperlukan. Perseroan menyiapkan sistem back up dan prosedur yang efektif untuk mencegah terjadinya gangguan dalam proses pemantauan risiko dan melakukan pengecekan serta penilaian kembali secara berkala terhadap sistem back up tersebut. Pengendalian Risiko Sistem pengendalian risiko Perseroan mengacu pada kebijakan dan prosedur yang telah ditetapkan. Proses pengendalian risiko yang diterapkan disesuaikan dengan eksposur risiko maupun tingkat risiko yang akan diambil dari toleransi risiko. Pengendalian risiko dapat dilakukan, antara lain dengan cara mekanisme lindung nilai dan metode mitigasi risiko lainnya seperti penerbitan garansi, sekuritisasi aset, credit derivatives serta penambahan modal Perseroan untuk menyerap potensi kerugian. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. / Laporan Tahunan 2020
- TATA KELOLA PERUSAHAAN Sistem Informasi Manajemen Risiko Sistem informasi manajemen risiko pada tahap awal difokuskan pada pengumpulan dan perbaikan kualitas database risiko yang diharapkan dapat dikembangkan dan diaplikasikan ke dalam sistem informasi manajemen risiko secara bertahap agar proses pengukuran risiko dan pemantauan risiko dapat dilakukan secara terintegrasi dan dapat disajikan secara tepat waktu . Saat ini Perseroan sedang memperkuat utilisasi Risk Management Tools maka sebagai kucukupan sistem informasi manajemen risiko telah dilakukan beberapa pengembangan sistem diantaranya: 1. Implementasi sistem pemantauan monitoring risiko pasar/interest rate risk in the banking book (IRRBB). 2.Melakukan Enhancement aplikasi monitoring Risiko Likuiditas (modul pelaporan Liquidity Coverage Ratio/ LCR, stress testing, laporan pekanan dan profil risiko likuiditas). 3. Pemanfaatan Terminal Bloomberg untuk mendukung penerapan manajemen risiko secara efektif dalam mendukung pengelolaan risiko likuiditas, risiko kredit dan risiko lainnya. 4.Memperkuat peran manajemen risiko dengan Pengembangan Sustainability Environment Risk Management. 5.Melakukan Enhancement System Credit Scoring Model (CSM). 6. Maintenance implementasi ISO di ERMD melalui Surveillance ISO 9001:2015 di Enterprise Risk Management Division untuk meningkatkan standar layanan mutu ERMD kepada seluruh stakeholders. Sistem Pengendalian Internal Sistem pengendalian internal dilaksanakan secara efektif terhadap pelaksanaan kegiatan usaha dan operasional pada seluruh jenjang organisasi, terselenggaranya sistem pengendalian internal yang efektif menjadi tanggung jawab dari seluruh satuan kerja operasional dan satuan kerja pendukung serta IAD. Sistem pengendalian internal dalam penetapan manajemen risiko mencakup: 1. Kesesuaian sistem pengendalian internal dengan jenis dan tingkat risiko yang melekat pada kegiatan usaha Perseroan. 2. Penetapan wewenang dan tanggung jawab untuk pemantauan kepatuhan kebijakan dan prosedur manajemen risiko serta penetapan limit risiko. 3. Penetapan jalur pelaporan dan pemisahan fungsi yang jelas dari satuan kerja operasional kepada satuan kerja yang melaksanakan fungsi pengendalian. 4. Struktur organisasi yang menggambarkan secara jelas kegiatan usaha Perseroan. 5. Pelaporan keuangan dan kegiatan opersional yang akurat dan tepat waktu. 6. Kecukupan prosedur untuk memastikan kepatuhan Perseroan terhadap ketentuan dan perundangundangan. 7.Kaji ulang yang efektif, independen dan obyektif terhadap prosedur penilaian kegiatan operasional Perseroan. 8. Pengujian dan kaji ulang yang memadai terhadap sistem informasi manajemen risiko. 9. Dokumentasi secara lengkap dan memadai terhadap prosedur operasional, cakupan dan temuan audit serta tanggapan pengurus Perseroan terhadap hasil audit. Verifikasi dan kaji ulang secara berkala dan 10. berkesinambungan terhadap penanganan kelemahan Perseroan yang bersifat material dan tindakan pengurus Perseroan untuk memperbaiki penyimpangan yang terjadi. Pelaksanaan Integrated Governance, Risk & Compliance (GRC) yang Komprehensif Dalam rangka membangun pilar strategis Bank untuk pertumbuhan bisnis, Bank BTN mengimplementasikan fungsi GRC secara terintegrasi dan komprehensif. Integrated GRC dapat meningkatkan potensi pencapaian kinerja unggul didukung penerapan prinsip GCG dan manajemen risiko yang baik. Program kerja Integrated Governance, Risk & Compliance yang Komprehensif adalah sebagai berikut: 1. Satuan Kerja Manajemen Risiko melakukan Penyusunan Scoring GRC Index 2. Satuan Kerja Kepatuhan a.Melakukan asesmen kepatuhan unit kerja (compliance mapping) secara periodik. b.Pelaksanaan Joint Audit. c. Memperkuat program APU PPT yang sejalan dengan APU PPT Compliance Mandatory Regulatory. d. Memperkuat Program Pengendalian Anti Korupsi dan Gratifikasi. e. Implementasi Program Profit Cek Kerjasama KPK; f. Meningkatkan kapabilitas corporate governance berdasarkan: - Standard Corporate Governance menurut Regulator. - Standard Corporate Governance menurut ACGS (ASEAN Corporate Governance Scorecard). - Standard Corporate Governance menurut CGPI (Corporate Governance Perception Index). 3. Satuan Kerja Audit Internal a. Pelaksanaan Audit (General, ICT dan Investigasi). b. Mengkoordinasikan penerapan Strategi Anti Fraud/ SAF (Sosialisasi SAF, Email Blast dan SMS Blast). c. Meningkatkan efektivitas Whistleblowing System. Laporan Tahunan 2020 / PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 543
- TATA KELOLA PERUSAHAAN 4 . Satuan Kerja Transformasi a. Mengkoordinasikan penerapan dan penyusunan GRC tetap berjalan b.Meningkatkan efektivitas pelaksanakan GRC di setiap unit kerja 5. Satuan Kerja Budaya a. Pelaksanaan Program Budaya Perusahaan b. Monitoring dan Pemantauan Unit Kerja terkait Penerapan Index Budaya Perusahaan Pelaksanaan Implementasi Basel Dalam rangka pelaksanaan manajemen risiko dan mengantisipasi penerapan Basel II khususnya Pilar 1, Perseroan telah mengimplementasikan: 1. Untuk menghitung ATMR dari Risiko Kredit, Perseroan menerapkan pendekatan standar (standardized approach) sesuai dengan SE OJK No. 42/SEOJK.03.2016 tanggal 28 September 2016 sebagaimana diubah dengan SE OJK No. 11/SEOJK.03/2018 tanggal 15 Agustus 2018 tentang Pedoman Perhitungan Aset Tertimbang Menurut Risiko untuk Risiko Kredit dengan menggunakan Pendekatan Standar. 2. Untuk menghitung ATMR dari Risiko Pasar, Perseroan menerapkan penggunaan metode standar (Standard Method) sesuai dengan SE OJK No 38/SEOJK.03/2016 tanggal 8 September 2016 perihal Pedoman Penggunaan Metode Standar dalam Penghitungan Kewajiban Penyediaan Modal Minimum Bank Umum dengan Memperhitungkan Risiko Pasar. 3.Untuk menghitung ATMR dari Risiko Operasional, Perseroan menerapkan Pendekatan Indikator Dasar (Basic Indicator Approach) sesuai dengan SE OJK No. 24/SEOJK.03/2016 tanggal 14 Juli 2016 perihal Perhitungan Aset Tertimbang Menurut Risiko untuk Risiko Operasional dengan menggunakan Pendekatan Indikator Dasar. Untuk implementasi Basel II khususnya Pilar 2, Perseroan telah menyampaikan hasil laporan penerapan manajemen risiko untuk Interest Rate in the Banking Book (IRRBB) dan laporan perhitungan IRRBB kepada regulator secara triwulan sesuai SE OJK No. 12/SEOJK.03/2018 tanggal 21 Agustus 2018 perihal Penerapan Manajemen Risiko dan Pengukuran Risiko Pendekatan Standar untuk Risiko Suku Bunga dalam Banking Book (Interest Rate Risk in The Banking Book) bagi Bank Umum. 544 Untuk implementasi Basel III Perseroan yaitu: 1. Menyampaikan hasil laporan Liquidity Coverage Ratio (LCR) kepada regulator secara daring setiap bulan melalui Aplikasi Pelaporan Online OJK (APOLO) dan situs web Bank setiap triwulan sesuai POJK No. 42/ POJK.03/2015 tanggal 23 Desember 2015 tentang Kewajiban Pemenuhan Rasio Kecukupan Likuiditas (Liquidity Coverage Ratio) Bagi Bank Umum. 2. Menyampaikan hasil laporan Net Stable Funding Ratio (NSFR) kepada regulator secara daring setiap triwulan melalui Aplikasi Pelaporan Online OJK (APOLO) dan situs web Bank sesuai POJK No. 50/POJK.03/2017 tanggal 13 Juli 2017 tentang Kewajiban Pemenuhan Rasio Pendanaan Stabil Bersih (Net Stable Funding Ratio) Bagi Bank Umum. 3. Menghitung dan melaporkan uji coba perhitungan Leverage Ratio (LR) kepada regulator secara triwulanan sesuai Consultative Paper LR. Mulai Maret 2020 Bank telah menyampaikan hasil Laporan LR kepada regulator secara triwulanan melalui surat kepada Regulator dan melalui Aplikasi Pelaporan Online OJK (APOLO) dan situs web Perseroan sesuai POJK No. 31/POJK.03/2019 tentang Kewajiban Pemenuhan Rasio Pengungkit bagi Bank Umum. buffer dalam perhitungan 4.Memperhitungkan kecukupan modal minimum yaitu: a. Conservation Buffer sesuai dengan pasal 6 POJK No. 11/POJK.03/2016 tanggal 29 Januari 2016 tentang Kewajiban Penyediaan Modal Minimum Bank Umum b. Countercyclical Buffer sesuai PBI No. 17/22/ PBI/2015 tanggal 23 Desember 2015 tentang Kewajiban Pembentukan Countercyclical Buffer c. Capital Surcharge bagi Bank Sistemik sesuai POJK No. 2/POJK.03/2018 tanggal 26 Maret 2018 tentang Penetapan Bank Sistemik dan Capital Surcharge serta adanya surat penetapan bucket Bank Sistemik yang disampaikan regulator. Pada semester I tahun 2020 dalam perhitungan KPMM Bank telah menerapkan kebijakan stimulus perekonomian nasional sebagai kebijakan countercyclical dampak penyebaran Coronavirus Disease 2019 sesuai ketentuan POJK No. 11/POJK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional sebagaimana telah dirubah melalui POJK No. 48 /POJK.03/2020 tentang Perubahan atas POJK No. 11/ POJK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease 2019. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. / Laporan Tahunan 2020
- TATA KELOLA PERUSAHAAN Profil Risiko dan Upaya Pengelolaannya Profil Risiko Risiko Kredit Risiko Kredit adalah Risiko kerugian akibat kegagalan pihak lain dalam memenuhi kewajibannya . Termasuk dalam Risiko Kredit yaitu Risiko Kredit akibat kegagalan debitur, Risiko Kredit akibat terkonsentrasinya penyediaan dana (Risiko Konsentrasi Kredit), Risiko Kredit akibat kegagalan pihak lawan (counterparty credit risk), Risiko Kredit akibat kegagalan settlement (settlement risk), dan Risiko Kredit akibat country risk. Risiko Kredit dapat bersumber dari berbagai aktivitas bisnis Perseroan. Pada sebagian besar Perseroan, pemberian kredit merupakan sumber Risiko Kredit yang terbesar. Selain kredit, Perseroan menghadapi Risiko Kredit dari berbagai instrumen keuangan seperti surat berharga, akseptasi, transaksi antar Perseroan, transaksi pembiayaan perdagangan, transaksi nilai tukar dan derivatif serta kewajiban komitmen dan kontinjensi. Risiko Pasar Risiko Pasar adalah risiko pada posisi neraca dan rekening administratif termasuk transaksi derivatif, akibat perubahan secara keseluruhan dari kondisi pasar, termasuk risiko perubahan harga option. Risiko Pasar meliputi antara lain risiko suku bunga, risiko nilai tukar, risiko ekuitas, dan risiko komoditas yang dapat merugikan Perseroan. Risiko Pasar dapat berasal baik dari posisi trading book maupun posisi banking book. Risiko Likuiditas Risiko Likuiditas adalah Risiko akibat ketidakmampuan Bank untuk memenuhi kewajiban yang jatuh tempo dari sumber pendanaan arus kas dan/atau dari aset likuid berkualitas tinggi yang dapat diagunkan, tanpa mengganggu aktivitas dan kondisi keuangan Perseroan. Ketidakmampuan memperoleh sumber pendanaan arus kas sehingga menimbulkan Risiko Likuiditas dapat disebabkan antara lain oleh: • Ketidakmampuan menghasilkan arus kas yang berasal dari aset produktif maupun yang berasal dari penjualan aset termasuk aset likuid; dan/atau • Ketidakmampuan menghasilkan arus kas yang berasal dari penghimpunan dana, transaksi antar Perseroan, dan pinjaman yang diterima. Risiko Operasional Risiko Operasional adalah Risiko akibat ketidakcukupan dan/atau tidak berfungsinya proses internal, kesalahan manusia, kegagalan sistem, dan/atau adanya kejadiankejadian eksternal yang mempengaruhi operasional Perseroan. Risiko Operasional dapat bersumber antara lain dari SDM, proses internal, sistem dan infrastruktur, serta kejadian eksternal. Sumber-sumber Risiko tersebut dapat menyebabkan kejadian-kejadian yang berdampak negatif pada operasional Bank sehingga kemunculan dari jenis-jenis kejadian Risiko Operasional merupakan salah satu ukuran keberhasilan atau kegagalan Manajemen Risiko untuk Risiko Operasional. Adapun jenis-jenis kejadian Risiko Operasional dapat digolongkan menjadi beberapa tipe kejadian seperti fraud internal, fraud eksternal, praktik ketenagakerjaan dan keselamatan lingkungan kerja, nasabah, produk dan praktek bisnis, kerusakan aset fisik, gangguan aktivitas bisnis dan kegagalan sistem, serta kesalahan proses dan eksekusi, termasuk fraud yang timbul akibat aktivitas pencucian uang dan pendanaan terorisme. Risiko Hukum Risiko Hukum adalah Risiko akibat tuntutan hukum dan/ atau kelemahan aspek yuridis. Risiko Hukum dapat bersumber antara lain dari kelemahan aspek yuridis yang disebabkan oleh lemahnya perikatan yang dilakukan oleh Perseroan, ketiadaan dan/atau perubahan peraturan perundang-undangan yang menyebabkan suatu transaksi yang telah dilakukan Perseroan menjadi tidak sesuai dengan ketentuan, dan proses litigasi baik yang timbul dari gugatan pihak ketiga terhadap Perseroan maupun Perseroan terhadap pihak ketiga. Risiko Stratejik Risiko Stratejik adalah Risiko akibat ketidaktepatan dalam pengambilan dan/atau pelaksanaan suatu keputusan stratejik serta kegagalan dalam mengantisipasi perubahan lingkungan bisnis. Risiko Stratejik dapat bersumber antara lain dari kelemahan dalam proses formulasi strategi dan ketidaktepatan dalam perumusan strategi, sistem informasi manajemen yang kurang memadai, hasil analisa lingkungan internal dan eksternal yang kurang memadai, penetapan tujuan stratejik yang terlalu agresif, ketidaktepatan dalam implementasi stategi, dan kegagalan mengantisipasi perubahan lingkungan bisnis. Laporan Tahunan 2020 / PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 545
- TATA KELOLA PERUSAHAAN Risiko Kepatuhan Risiko Kepatuhan adalah risiko akibat Perseroan tidak mematuhi dan /atau tidak melaksanakan peraturan perundang-undangan dan ketentuan yang berlaku, seperti halnya risiko kredit terkait dengan ketentuan Kewajiban Pemenuhan Modal Minimum (KPMM), Kualitas Aktiva Produktif, Pembentukan CKPN, Batas Maksimum Pemberian Kredit (BMPK), risiko pasar terkait dengan ketentuan Posisi Devisa Neto (PDN), risiko stratejik terkait dengan ketentuan Rencana Kerja Anggaran Tahunan (RKAT), dan risiko lain yang terkait dengan ketentuan tertentu. Risiko Kepatuhan juga dapat bersumber antara lain dari perilaku hukum yaitu perilaku atau aktivitas Perseroan yang menyimpang atau melanggar dari ketentuan dan/atau peraturan perundang-undangan dan perilaku organisasi, yaitu perilaku atau aktivitas Perseroan yang menyimpang atau bertentangan dari standar yang berlaku secara umum. Risiko Reputasi Risiko Reputasi adalah Risiko akibat menurunnya tingkat kepercayaan pemangku kepentingan (stakeholder) yang bersumber dari persepsi negatif terhadap Perseroan. Risiko Reputasi dapat bersumber dari berbagai aktivitas bisnis Perseroan sebagai berikut: •Kejadian-kejadian yang telah merugikan reputasi Perseroan, misalnya pengaruh reputasidari pemilik Perseroan dan perusahaan terkait, kompleksitas Produk dan kerjasama bisnis Perseroan, pemberitaan negatif mengenai Perseroan, pelanggaran etika bisnis, dan keluhan nasabah; atau • Hal-hal lain yang dapat menyebabkan Risiko Reputasi, misalnya kelemahan pada tata kelola, budaya perusahaan, dan praktik bisnis Perseroan. Upaya Pengelolaan Risiko Bank BTN sebagai Perseroan yang fokus utamanya di bidang pemberian kredit atau pembiayaan perumahan, portofolio asetnya didominasi oleh Kredit Pemilikan Rumah (KPR) yang dipengaruhi oleh adanya perubahan iklim bisnis eksternal seperti inflasi dan tingkat BI 7 Day Reverse Repo Rate. Upaya meminimalkan dampak negatif tersebut dilakukan dengan pengelolaan risiko secara day to day risk management activities, dengan berlandaskan prinsip Good Corporate Governance (GCG) untuk memastikan seluruh proses dan mekanisme yang terjadi dalam mencapai tujuan perusahaan, mencegah perusahaan dari penyimpangan dan risiko yang dapat mengakibatkan kegagalan pencapaian tujuan perusahaan, serta berlandaskan prinsip kehati-hatian untuk memastikan pertumbuhan kinerja Perseroan yang sehat dan berkesinambungan. 546 PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk merupakan salah satu Bank Sistemik. Sebagai salah satu upaya pencegahan dan penanganan krisis sistem keuangan, khususnya terhadap permasalahan Bank Sistemik maka Perseroan harus dapat menetapkan rencana yang akan dilakukan apabila mengalami kondisi tekanan keuangan (financial stress) yang dapat membahayakan kelangsungan usaha. Rencana tersebut dituangkan dalam bentuk Rencana Aksi (Recovery Plan) sesuai POJK No. 14/POJK.03/2017 tanggal 4 April 2017 dan peraturan intern Perseroan SE No. 15/ DIR/RMD/2018 tanggal 22 Maret 2018 perihal Petunjuk pelaksanaan rencana aksi (Recovery Plan) dan SE No. 22/ SE/DIR/ERMD/2020 perihal Perubahan Lampiran 2 SE Direksi No. 15/DIR/RMD/2018. Perseroan telah menyusun Dokumen Recovery Plan yang didalamnya memuat Trigger Level (untuk tujuan pencegahan, pemulihan dan perbaikan). Untuk setiap indikator Opsi Pemulihan yang dicantumkan dalam Recovery Plan telah mencakup antara lain: Indikator Permodalan, Likuiditas, Rentabilitas dan Kualitas Aset. Pengelolaan Risiko Kredit Sebagai bagian dari pengelolaan risiko kredit, Perseroan secara teratur meninjau dan memperbarui Pedoman Kebijakan Manajemen Risiko serta Pedoman Kebijakan Kredit dan Pembiayaan untuk kredit Perseroan dan pembiayaan sebagai bagian dari proses penilaian risiko. Eksposur Risiko Kredit dipantau sejak proses pemberian kredit sampai dengan jatuh tempo kredit. Pemantauan dan pengendalian risiko kredit di antaranya dengan mengevaluasi eksposur risiko kredit terhadap limit risiko kredit (Risk Appetite & Risk Tolerance), Perseroan sedang melakukan backtesting Internal Credit Rating (ICR) untuk kredit komersial dalam rangka melakukan review terhadap ICR agar dapat digunakan secara lebih akurat. Perseroan saat ini juga sedang melakukan pilot project Commercial Banking Center (CBC). CBC berfungsi sebagai sentralisasi pemrosesan kredit komersial. Terhadap proses pengambilan keputusan pemberian kredit komersial, Perseroan juga melakukan pembentukan Komite Kredit melalui Rapat Komite Kredit. Selain itu telah dibentuk Departemen Monitoring pada Commercial Banking Division yang khusus memonitor eksposur kredit debitur-debitur besar (50 debitur inti) serta sudah diimplementasikan Intelligence Credit Monitoring (iCremo) yakni aplikasi untuk kredit komersial yang berfungsi untuk melakukan proses monitoring kredit komersial mencakup tiga pilar (Manajemen, Prospek Usaha dan Agunan). Sedangkan pada kredit konsumer, proses pengendalian risiko kredit dilakukan melalui sistem iLoan Konsumer yang dilengkapi dengan Credit Scoring Model (CSM). Pengelolaan debitur kredit konsumer Kol-2 dan NPL dilakukan oleh Satuan Kerja Consumer Collection and Remedial sedangkan untuk kredit komersial dilakukan oleh Satuan Kerja Commercial Asset Management. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. / Laporan Tahunan 2020
- TATA KELOLA PERUSAHAAN Sebagai tindak lanjut penerapan Pilar 1 Basel II , Perseroan telah mengimplementasikan pengukuran risiko kredit dengan menggunakan Standardized Approach sesuai dengan SE OJK No. 42/SEOJK.03/2016 tanggal 28 September 2016 perihal Pedoman Perhitungan Aset Tertimbang Menurut Risiko (ATMR) untuk Risiko Kredit dengan menggunakan Pendekatan Standar. Dalam rangka mengelola risiko kredit, Perseroan telah menerapkan Four Eyes Principle dengan memisahkan fungi risiko kredit dan unit bisnis. Dalam putusan kredit komersial terdiri dari Commercial Risk dan Unit Bisnis selaku Risk Taking Unit dan first line serta putusan kredit konsumer yang terdiri dari Retail Risk Division (Regional Loan Processing Center) dan Kantor Cabang maupun Kantor Wilayah. Hal ini juga dapat digambarkan dengan struktur organisasi Perseroan yang telah memisahkan fungsi credit risk dan risk taking unit serta enterprise risk management: Shareholders Meeting Direktur Utama Direktur Consumer & Commercial Lending Banking Direktur Distribution & Retail Funding Direktur Remedial & Wholesale Risk Direktur Operation, IT & Digital Banking Direktur Finance, Planning & Treasury Direktur Enterprise Risk Management, Big Data & Analytics Direktur Human Capital, Legal & Compliance SME Banking Digital Channels & Contact Center Retail Risk IT Strategic Planning & Development Treasury Policy, Procedures & Business Process Reengineering Human Capital Strategy Commercial Banking Service Quality & Distribution Commercial Risk IT Operations Institutional Banking Transformation & Partnership Management Human Capital Management Corporate Syndication & Transaction Banking Regional Offices Consumer Collection, & Remedial Operations & Business Support Finance & Accounting Enterprise Risk Management Learning Center Sharia Retail Funding & Personal Lending Asset Management Credit Operations Corporate Strategy & Alliances Management Data Management & Analytics Legal Non subsidized Mortgage & Personal Lending Wealth Management Procurement & Fixed Asset Management Transformation Management Office Subsidized Mortgage Commercial Funding Compliance & Governance HFC Laporan Tahunan 2020 / PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 547
- TATA KELOLA PERUSAHAAN Pengelolaan Risiko Pasar Sebagai bagian dari pengelolaan risiko pasar , Perseroan melakukan identifikasi, pengukuran, pemantauan dan pengendalian risiko pasar yang dilakukan oleh unit bisnis dan/atau Enterprise Risk Management Division. Identifikasi risiko pasar salah satunya dilakukan untuk setiap produk atau aktivitas yang termasuk dalam kategori produk atau aktivitas baru. Terkait dengan pengelolaan risiko pasar, Perseroan telah memiliki Komite Manajemen Aset dan Kewajiban (Assets and Liabilities Commmite atau ALCO) yang secara berkala membahas antara lain suku bunga dan pengelolaan risiko pasar pada Perseroan, terutama yang bersumber dari posisi banking book. Dalam rangka mengukur risiko suku bunga dalam posisi trading book dan banking book, Perseroan melakukan analisis sensitivitas yang ditujukan untuk mengukur dampak dari perubahan suku bunga pasar terhadap laba (rugi) dan ekuitas Perseroan. Sedangkan dalam rangka mengukur risiko nilai tukar, Perseroan Melakukan analisis sensitivitas yang ditujukan untuk mengukur dampak perubahan nilai tukar terhadap laba (rugi) Perseroan. Khusus untuk posisi banking book, Perseroan melakukan pengukuran risiko suku bunga dalam banking book dengan metode repricing gap sebagaimana tertuang SE Direksi No.26/SE/ DIR/RMD/2019 tanggal 19 Juni 2019 perihal Manajemen Risiko Suku Bunga dalam Banking Book. Sesuai Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 12 /SEOJK.03/2018 tanggal 21 Agustus 2018 tentang Penerapan Manajemen Risiko dan Pengukuran Risiko Pendekatan Standar untuk Risiko Suku Bunga dalam Banking Book (Interest Rate Risk in The Banking Book) bagi Bank Umum, Perseroan telah menyampaikan penyesuaian kebijakan terkait IRRBB dan laporan perhitungan IRRBB sesuai ketentuan yang berlaku. Dalam rangka pelaksanaan pengukuran risiko suku bunga dalam banking book tersebut. Perseroan telah menyusun kebijakan IRRBB dan telah mengembangkan sistem/aplikasi pengukuran IRRBB. Sebagai upaya guna melengkapi pengukuran risiko pasar dengan metode standar dan analisis sensitivitas, Perseroan melakukan stress testing guna menilai ketahanan Perseroan dalam menghadapi perubahan suku bunga dan nilai tukar yang ekstrim, dengan skenario mengacu pada ketentuan regulator dan skenario internal Perseroan. Untuk skenario internal Perseroan, setiap awal tahun Enterprise Risk Management Division berkoordinasi dengan Working Group Stress Test (Divisi terkait) merumuskan skenario dan asumsi yang akan digunakan dalam pelaksanaan Stress Test Risiko Pasar selama 1 (satu) tahun ke depan. Pemantauan dan pengendalian risiko pasar di antaranya dengan mengevaluasi eksposur risiko pasar terhadap limit internal Perseroan (Risk Appetite & Risk Tolerance) yang telah ditetapkan dan di-review secara berkala agar selaras dengan kondisi Perseroan. Selain itu, Perseroan 548 telah menetapkan Dalam rangka mengendalikan atau membatasi eksposur risiko nilai tukar, Perseroan telah menetapkan limit yang mencakup limit transaksi treasury, limit dealer, budget loss limit, stop loss/stop gain limit, serta batasan Posisi Devisa Neto (PDN) yang sesuai dengan batasan maksimal yang ditentukan dalam PBI 17/5/ PBI/2015 tanggal 29 Mei 2015 Peraturan Bank Indonesia No.17/5/PBI/2015 tanggal 29 Mei 2015 tentang Perubahan Keempat atas PBI Nomor 5/13/PBI/2003 tentang Posisi Devisa Neto Bank Umum. Sebagai tindak lanjut penerapan Basel II Pilar 1, Perseroan telah mengimplementasikan pengukuran risiko pasar dengan menggunakan Standardized Model sesuai dengan SE OJK No. 38/SEOJK.03/2016 tanggal 15 September 2016 perihal Pedoman Penggunaan Metode Standar dalam Perhitungan Kewajiban Penyediaan Modal Minimum Bank Umum dengan Memperhitungkan Risiko Pasar. Portofolio yang diperhitungkan dalam penentuan KPMM risiko pasar terdiri dari portofolio trading book untuk risiko suku bunga serta portofolio trading book dan banking book untuk risiko nilai tukar. Pengelolaan Risiko Likuiditas Sebagai pedoman dalam melakukan pengelolaan risiko likuiditas, Perseroan memiliki Pedoman Kebijakan Manajemen Risiko Likuiditas, yang merupakan bagian dari Pedoman Kebijakan Manajemen Risiko (PKMR) Perseroan. Pedoman Kebijakan Manajemen Risiko Likuiditas mengatur antara lain pengawasan aktif Dewan Komisaris dan Direksi dalam penerapan manajemen risiko likuiditas, proses manajemen risiko likuiditas, serta kebijakan, prosedur dan penetapan limit risiko likuiditas. Perseroan memiliki Komite Manajemen Aset dan Kewajiban (Assets and Liabilities Commmite atau ALCO) yang berfungsi melakukan pengelolaan likuiditas dan secara berkala membahas pengelolaan risiko likuiditas pada Perseroan. Mengacu kepada Pedoman Kebijakan Manajemen Risiko Likuiditas, Perseroan melakukan identifikasi, pengukuran, pemantauan dan pengendalian risiko likuiditas. Identifikasi risiko likuiditas pada dasarnya ditujukan untuk mengetahui jumlah dan trend kebutuhan likuiditas serta sumber pendanaan yang tersedia untuk memenuhi kebutuhan. Pengukuran risiko likuiditas pada Perseroan dilakukan oleh Treasury Division (TRSD) dan Enterprise Risk Management Division (ERMD). Pengukuran risiko likuiditas menggunakan 4 (empat) metode, yaitu stock-based, analisis profil maturitas, proyeksi arus kas dan stress testing. Metode stock-based digunakan untuk mengukur risiko likuiditas pada Perseroan dengan menggunakan rasio-rasio likuiditas, metode analisis profil maturitas digunakan untuk mengukur gap likuiditas dan proyeksi arus kas digunakan untuk mengukur jumlah maupun trend kebutuhan likuiditas. Perseroan melakukan stress testing PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. / Laporan Tahunan 2020
- TATA KELOLA PERUSAHAAN menggunakan skenario Bank Specific Crisis (BSC) maupun General Market Crisis (GMC) stress test, yang tujuannya mengukur kecukupan aset likuid yang tersedia dan kemampuan Perseroan memenuhi kebutuhan likuiditas pada kondisi krisis. Enterprise Risk Management Division berkoordinasi dengan Stress Test Working Group (Divisi terkait) merumuskan dampak risiko terhadap skenario dan asumsi yang akan digunakan dalam pelaksanaan Stress Test Risiko Likuiditas selama 1 (satu) tahun ke depan. Dalam rangka menjaga ketersediaan dan kecukupan aset likuid serta mengendalikan atau membatasi eksposur agar tidak terdampak risiko likuiditas, Perseroan melakukan pemantauan risiko likuiditas secara berkala baik harian, pekanan, bulanan maupun triwulan. Pemantauan risiko likuiditas oleh ERMD yang disampaikan kepada Direksi serta evaluasi strategi disampaikan kepada Divisi terkait. Pemantauan dan pengendalian risiko likuiditas di antaranya dengan mengevaluasi eksposur risiko likuiditas terhadap limit internal Bank (Risk Appetite & Risk Tolerance) dan trigger level Recovery Plan yang telah ditetapkan. Limit tersebut direview secara berkala agar selaras dengan kondisi Bank. Selain itu, Bank melakukan pemantauan Early Warning Indicator (EWI) dan dilaporkan secara berkala kepada Direksi dan Unit Kerja terkait. Sesuai POJK No. 14/POJK.03/2017 tanggal 4 April 2017 tentang Rencana Aksi (Recovery Plan) Bagi Bank Sistemik, Perseroan telah melakukan monitoring indikator likuiditas, yang salah satunya dilihat dari rasio LCR dan NSFR sesuai POJK No. 42/POJK.03/2015 tanggal 23 Desember 2015 tentang Kewajiban Pemenuhan Rasio Kecukupan Likuiditas Liquidity Coverage Ratio (LCR) bagi Bank Umum dan POJK No. 50/POJK.03/2017 tanggal 13 Juli 2017 tentang Kewajiban Pemenuhan Rasio Pendanaan Stabil Bersih (Net Stable Funding Ratio). Pengelolaan Risiko Operasional Dalam rangka mengimplemetasikan proses manajemen risiko khususnya risiko operasional, bank memiliki aplikasi BTN Loss Event Database (BTN-LED) yang berfungsi sebagai operational risk data collection atas kejadian risiko operasional di Kantor Cabang dengan menggunakan kriteria kejadian risiko berdasarkan Basel II (seven risk event types). Aplikasi BTN LED ini berbasis web sehingga dalam pelaporannya Kantor Cabang dapat mengirimkan data lossevent secara online setiap bulan. Output dari BTN LED ini adalah data akumulasi kerugian bank dalam satu bulan baik berupa actualloss, nearmiss, maupun potential loss untuk masing-masing risk event. Hasil data yang terkumpul akan diolah dan dianalisis sehingga dapat diketahui peta eksposur risiko operasional untuk masing-masing Kantor Cabang dan Kantor Wilayah. Peta eskposur ini menjadi acuan dalam mitigasi terjadinya kejadian serupa dengan melakukan perbaikan proses bisnis atau menambahkan bentuk mitigasi risiko lainnya. Perseroan juga telah memiliki aplikasi Risk and ControlSelf-Assessment (RCSA System) yang digunakan untuk melakukan proses identifikasi dan pengukuran risiko operasional yang melekat pada seluruh unit kerja Perseroan. Pendekatan yang digunakan pada aplikasi RCSA adalah ISO 31000:2009. Risiko dapat didefinisikan sebagai dampak ketidakpastian terhadap pencapaian sasaran. Oleh karena itu dalam mengisi RCSA seluruh unit kerja dituntut untuk dapat mengidentifikasi dan mengukur risiko-risiko operasional yang melekat pada aktivitas sehari-hari dan berdampak pencapaian sasaran unit kerja tersebut. Untuk memastikan kelangsungan operasional Perseroan dalam menjalankan bisnis pasca terdampak risiko operasional yang bersumber dari faktor eksternal seperti bencana alam, konflik sosial, dan kegagalan sistem IT, Perseroan telah mengimplementasikan kebijakan Business Continuity Management (BCM). Kebijakan BCM tersebut berisikan langkah-langkah sistematis dan menjadi pedoman pegawai dalam menghadapi keadaan darurat mulai dari kesiapan pra-bencana, respon terhadap bencana, rencana kontinuitas operasional, hingga pengembalian ke kondisi normal. Dalam mendukung keberhasilan penerapan BCM, Perseroan melakukan proses internalisasi kepada seluruh pegawai dengan menyusun materi sosialisasi dalam bentuk video dan melakukan uji coba atau simulasi secara periodik. Laporan hasil uji coba atau simulasi akan menjadi tolak ukur keberhasilan dan menjadi bahan perbaikan berkesinambungan. Pengelolaan Risiko Hukum Identifikasi Risiko Hukum dilakukan terhadap faktor-faktor penyebab timbulnya risiko meliputi adanya tuntutan hukum dan adanya kelemahan aspek yuridis yang melekat pada aktivitas fungsional perkreditan (penyediaan dana), treasury dan investasi, operasional dan jasa, teknologi sistem informasi dan MIS, serta pengelolaan sumber daya manusia. Pengukuran Risiko Hukum dilaksanakan oleh Enterprise Risk Management Division (ERMD) bersama-sama Legal Division (LGD) dan Credit Operation Division (COD). Dari pengkuran yang dilakukan LGD diperoleh laporan hasil evaluasi atas analisis kasus-kasus hukum secara individual terhadap kewajiban kontinjensi yang timbul dari tuntutan hukum yang terjadi, sedangkan dari COD diperoleh tingkat kualitas perikatan dokumen perkreditan (LAT). Pengukuran dilaksanakan berdasar pada laporan hasil analisis dan evaluasi atas kasus-kasus hukum secara individual terhadap kewajiban kontinjensi yang timbul dari tuntutan hukum yang terjadi serta laporan kualitas perikatan perjanjian dokumen perkreditan. Indikator/ parameter yang digunakan dalam mengukur Risiko Hukum, Laporan Tahunan 2020 / PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 549
- TATA KELOLA PERUSAHAAN antara lain berupa potensi kerugian akibat tuntutan hukum , kelemahan perikatan karena tidak terpenuhinya syarat sahnya perjanjian dan terjadinya perubahan peraturan perundang-undangan yang menyebabkan produk Perseroan menjadi tidak sejalan dengan ketentuan yang ada. Pemantauan Risiko Hukum dilaksanakan oleh ERMD dengan mengevaluasi efektivitas implementasi kebijakan, prosedur dan kepatuhan terhadap kebijakan, regulasi hukum serta ketentuan limit Perseroan. Pemantauan dilaksanakan secara berkala terhadap seluruh posisi Risiko Hukum. Dalam melaksanakan pengendalian Risiko Hukum, LGD memberi masukan hukum dan rekomendasi kepada setiap divisi dan satuan kerja serta melakukan review secara berkala terhadap perjanjian dan kontrak kerjasama dengan counterparty. Selain itu, Perseroan memiliki aplikasi Legal Application System (LApS) yang dirancang dalam bentuk website dan digunakan sebagai register serta monitoring terhadap kasus-kasus hukum yang terjadi atau ditangani oleh Perseroan baik Pidana maupun Non-Pidana sehingga setiap kasus yang sedang terjadi baik di Cabang maupun di Kantor Pusat dapat dimonitor perkembangannya. Perseroan telah menempatkan pegawai di Kantor Cabang sebagai Branch Legal Representative (BLR) yang memiliki tugas dan tanggung jawab antara lain sebagai berikut: 1.Memberi bantuan hukum terhadap permasalahan litigasi yang diajukan oleh setiap unit kerja dalam rangka pelaksanaan operasional Perseroan dan memberikan bantuan hukum dalam setiap perkara hukum. 2. Mewakili Perseroan dalam pelaksanaan beracara di Pengadilan, Kepolisian, Kejaksaan, lembaga hukum lainnya, dan di luar pengadilan pada wilayah kerjanya. 3. Memberi pendapat hukum (legal opinion) terhadap permasalahan hukum yang diajukan oleh Kantor Wilayah, Kantor Cabang, dan Kantor Cabang Syariah terkait operasional di wilayah kerjanya. 4. Memberikan konsultasi hukum terhadap permasalahan hukum yang diajukan oleh Kantor Cabang dan Kantor Cabang Syariah. 5. Melakukan fungsi legal watch sesuai dengan ketentuan Bank Indonesia. 6.Mengelola dan mengendalikan risiko hukum yang berada dalam lingkup kerjanya. Pengelolaan Risiko Stratejik Identifikasi Risiko Stratejik dilakukan berdasarkan atas faktor-faktor Risiko Stratejik pada aktivitas fungsional tertentu, seperti aktivitas perkreditan, treasury dan investasi serta operasional dan jasa melalui business plan yang disusun oleh Corporate Strategy & Planning Division (CSPD) sebagai penjabaran dari Kebijakan Umum Direksi (KUD). 550 Pengukuran Risiko Stratejik dilakukan berdasarkan pencapaian kinerja Perseroan yaitu dengan membandingkan hasil aktual dengan target yang telah ditetapkan. Pemantauan Risiko Stratejik dilakukan oleh Corporate Strategy & Planning Division (CSPD) secara berkala dengan memonitor pencapaian Key Perfomance Indicator (KPI) dan Enterprise Risk Management Division (ERMD) yang memonitor risk exposure dibandingkan dengan risk appetite Bank dan monitoring Risk Appetite dan Risk Tolerance Risiko Stratejik secara bulanan. Selanjutnya, Dewan Komisaris, Direksi dan Divisi mereview strategi dasar dengan fokus pada transformasi bisnis, infrastruktur dan SDM serta melaukan review risk appetite dan risk tolerance secara berkala dan minimal setahun sekali. Selanjutnya, Enterprise Risk Management Division memantau Risiko Stratejik dengan membandingkan hasil yang ditargetkan (expected results) dengan hasil aktual, mengevaluasi kinerja unit kerja dan memastikan pencapaian target (target objective). Dalam pengendalian Risiko Stratejik, Corporate Strategy & Planning Division (CSPD) berfungsi menganalisis gap antara laporan aktual dan target rencana bisnis dan menyampaikan langkah-langkah perbaikan yang harus dilakukan kepada Direksi secara berkala. Pengelolaan Risiko Kepatuhan Bank telah memiliki aplikasi internal yaitu Compliance Regulatory & Monitoring System (CRMS) untuk memudahkan seluruh pegawai Perseroan dalam mengakses seluruh ketentuan internal Bank. Selain itu, untuk meminimalisir potensi terjadinya risiko kepatuhan, Perseroan memiliki Satuan Kerja Kepatuhan yang bernama Compliance and Governance Division (CMGD) yang melakukan pemantauan risiko kepatuhan dengan membuat daftar kewajiban-kewajiban Perseroan terhadap pihak eksternal dan melakukan review ketentuan internal secara berkala dan berkelanjutan sehingga tetap relevan dengan ketentuan eksternal yang berlaku. Perseroan telah menempatkan Regional Compliance Supervisory Officer (RCSO) di Kantor Wilayah dan Branch Compliance Supervisory Officer (BCSO) di Kantor Cabang untuk melakukan evaluasi tingkat kepatuhan atas alur transaksi dan non-transaksi operasional Perseroan apakah sesuai dengan peraturan, ketentuan, maupun SOP yang berlaku. CMGD memantau dan melaporkan Risiko kepatuhan yang terjadi kepada Direksi Perseroan baik sewaktu-waktu maupun secara berkala pada saat terjadinya Risiko Kepatuhan. Pengukuran Risiko Kepatuhan dilakukan terhadap potensi kerugian yang disebabkan oleh ketidakpatuhan dan ketidakmampuan Perseroan dalam memenuhi ketentuan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. / Laporan Tahunan 2020
- TATA KELOLA PERUSAHAAN eksternal yang berlaku . Indikator/parameter yang digunakan dalam mengukur Risiko Kepatuhan, antara lain jenis, signifikansi, dan frekuensi pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku atau rekam jejak kepatuhan Perseroan, perilaku yang mendasari pelanggaran, dan pelanggaran terhadap standar yang berlaku secara umum. Dalam pengendalian Risiko Kepatuhan, ERMD dan CMGD bertugas untuk mengevaluasi efektivitas implementasi manajemen Risiko Kepatuhan dengan memantau secara berkala seluruh jenis kegiatan yang berpotensi menimbulkan Risiko Kepatuhan. Pengelolaan Risiko Reputasi Seluruh pegawai termasuk manajemen unit bisnis dan aktivitas pendukung Perseroan menjadi bagian dari struktur pelaksana Manajemen Risiko untuk Risiko Reputasi mengingat reputasi merupakan hasil dari seluruh aktivitas bisnis Perseroan. Peran Manajemen Unit Bisnis adalah mengidentifikasi Risiko Reputasi yang terjadi pada bisnis atau aktivitas unit tersebut dan sebagai first-line dalam mencegah terjadinya Risiko Reputasi khususnya terkait hubungan dengan nasabah. Identifikasi Risiko Reputasi dilakukan pada faktor-faktor risiko yang melekat pada aktivitas fungsional tertentu seperti perkreditan (penyediaan dana), penghimpunan dana, treasury dan investasi, operasional dan jasa, teknologi sistem informasi dan MIS, serta SDM. Dalam rangka proses identifikasi risiko reputasi Perseroan memiliki aplikasi SPN (Sistem Pengaduan Nasabah) dan melakukan monitoring terhadap semua media massa (cetak dan elektronik lokal maupun nasional). Perseroan melakukan pencatatan setiap pemberitaan tentang Perseroan baik secara langsung (straightnews) maupun tidak langsung (mention). Aplikasi SPN terintegrasi dengan Kantor Cabang dan Contact Center. Operational & Business Support Division (OBSD) sebagai pengelola SPN menindaklanjuti pengaduan nasabah tersebut dan menyelesaikan sesuai dengan SLA yang telah ditetapkan. Pengukuran Risiko Reputasi dilakukan berdasarkan hasil assessment terhadap faktor-faktor yang berpengaruh pada reputasi Perseroan antara lain keluhan nasabah dan pemberitaan negatif tentang Perseroan. Risiko Reputasi Perseroan dikelola oleh unit kerja Corporate Secretary Division (CSD) yang mengelola pemberitaan tentang Bank yang dimuat di dalam media massa baik cetak maupun elektronik dan Operational & Business Support Division (OBSD) yang mengelola pengaduan nasabah. Dalam rangka pemantauan Risiko Reputasi dan memastikan terjaganya kepuasan nasabah, SPN (Sistem Pengaduan Nasabah) Perseroan berfungsi untuk mendukung pengelolaan layanan dan penanganan pengaduan nasabah secara online antar pihak yang terkait dengan permasalahan di Kantor Cabang dan Kantor Pusat. Selain itu, pemantauan Risiko Reputasi juga dilakukan oleh unit kerja Enterprise Risk Management Division (ERMD) dengan mengingatkan dan memberikan rekomendasi perbaikan kepada Divisi pengelola Risiko Reputasi dari CSD dan OBSD berdasarkan assessment pada parameter profil risiko reputasi. Dalam pengendalian Risiko Reputasi, Corporate Secretary Division bertanggung jawab atas penerapan kebijakan yang berkaitan dengan penanganan dan penyelesaian pemberitaan negatif atau menghindari informasi kontra produktif. Untuk pengendalian Risiko Reputasi yang terkait keluhan nasabah, OBSD menindaklanjuti pengaduan nasabah dan menyelesaikannya sesuai dengan SLA yang telah ditetapkan. Perbaikan dan Peningkatan Pengelolaan Risiko Sebagai Perseroan yang fokus utamanya di bidang pemberian kredit dan pembiayaan perumahan, maka portofolio aset Perseroan didominasi oleh Kredit Pemilikan Rumah (KPR) ditambah lagi Perseroan secara dominan membantu pemerintah dalam Program Sejuta Rumah, dalam rangka Perbaikan dan Peningkatan Pengelolaan Risiko, salah satu cara yang dilakukan adalah peningkatan budaya manajemen Risiko, Satuan kerja manajemen risiko menginisiasi strategi untuk meningkatkan risk awareness seluruh pegawai Perseroan antara lain dengan menggunakan metode: 1. Risk Management in Training Pelatihan terkait overview dan penerapan manajemen risiko yang di dalamnya terdapat materi wajib tentang budaya risiko, antara lain pelatihan GBS dan ODP. Pelatihan dalam GBS dan ODP dapat berupa penerapan Gamification, yaitu dengan menggunakan perangkat Fun Risk Quiz Kahoot dan Board Game Risk. Enterprise Risk Management Division juga turut aktif dalam mendukung Learning Center untuk Pelatihan Uji Kompetensi Manajemen Risiko (UKMR) pegawai Perseroan secara bertahap. Pegawai ERMD yang memiliki kompetensi UKMR memberikan pelatihan ke pegawai yang akan menjalani Uji Sertifikasi UKMR yang difasilitasi oleh LSPP. Untuk kalangan Millenial, ERMD juga berpartisipasi aktif dalam Kulgram (Kuliah Telegram) guna memaparkan tentang manajemen risiko khususnya Tingkat Kesehatan Perseroan. 2. Risk Awareness Blasting Bertujuan untuk Memberikan pesan kepada seluruh pegawai untuk selalu aware terhadap risiko (email blast dan sms blast), bekerja sama dengan CMPD, HMCD dan IAD. Selama tahun 2020 ERMD telah menyebarkan Risk Awareness. Laporan Tahunan 2020 / PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 551
- TATA KELOLA PERUSAHAAN Pengelolaan Risiko Akibat Pandemi COVID-19 Pandemi COVID-19 yang tengah terjadi sejak awal tahun 2020 di Indonesia sangat berdampak pada sektor bisnis dan kegiatan operasional Perseroan serta dapat membahayakan kesehatan pegawai apabila terjangkit virus tersebut . Oleh karena itu perlu adanya antisipasi dalam perubahan pola hidup dan pola bekerja di setiap lapisan masyarakat terutama Perseroan. Perseroan melalui Tim BCM (Business Continuity Management) telah membuat kebijakan selama pandemi ini agar kebiasaan baru ini dijalankan secara konsisten bahkan menjadi suatu budaya kerja. Selain itu kebijakan-kebijakan yang dibuat sebagai pengelolaan risiko, penanggulangan dampak COVID-19, serta upaya pencegahan penyebaran virus tersebut. Berbagai action yang dilakukan Perseroan di antaranya: 1. Penerapan Protokol Kesehatan dalam bekerja Sebagai upaya mengurangi persebaran virus COVID-19 serta memberikan jaminan keamanan bagi pegawai dalam bekerja, seluruh Unit Kerja Perseroan wajib menerapkan protokol Kesehatan di wilayah kerja. Aktivitas 3M menjadi aktivitas minimal yang patut dijadikan kebiasaan pola hidup baru oleh seluruh pegawai. Pada setiap Unit Kerja juga telah dilakukan pemasangan fasilitas pendukung protokol kesehatan, seperti tempat mencuci tangan, akrilik pembatas, thermogun, dan lain-lain. Penggunaan kapasitas ruangan juga dikurangi serta pertemuan secara langsung dibatasi dan digantikan dengan pertemuan melalui media daring sebagai penerapan social distancing. 2. Pembentukan Tim Covid Ranger Covid Ranger merupakan tim penggerak yang beranggotakan perwakilan dari setiap Unit Kerja dan bertanggung jawab untuk memantau, memastikan, serta meningkatkan efektivitas pelaksanaan kebiasaan baru di Unit Kerjanya. Beberapa tanggung jawab Covid Ranger dalam hal penanganan COVID-19 antara lain: a. Memastikan penerapan Protokol Kesehatan di Unit Kerja Kementrian BUMN telah menetapkan Protokol Kesehatan standar yang wajib dilaksanakan di seluruh Unit Kerja Perusahaan BUMN termasuk Perseroan. Oleh karena itu Covid Ranger bertanggung jawab dalam memastikan unit kerjanya telah melaksanakan Protokol Kesehatan dalam bekerja, sehingga diharapkan mampu mengurangi persebaran virus COVID-19 di wilayah kerja. Covid Ranger melaporkan penerapan Protokol Kesehatan ini ke COSMIC yang merupakan website resmi milik BUMN yang memonitor pelaksanaan Protokol Kesehatan di seluruh perusahaan BUMN secara terpusat. b. Sosialisasi Protokol Kesehatan serta Social Media Campaign Covid Ranger aktif memberikan sosialisai mengenai pentingnya penerapan Protokol Kesehatan kepada 552 pegawai dalam Unit Kerjanya agar kebiasaan tersebut dilaksanakan secara konsisten dan menjadi budaya kerja. c. Monitoring pegawai terdampak Apabila terdapat pegawai dalam Unit Kerja yang terdampak, Covid Ranger dapat berkoordinasi dengan HMCD untuk menangani kasus positif pegawai tersebut. Hal ini agar kasus positif di Perseroan dapat terdata dengan baik dan pegawai yang terdampak mendapatkan penanganan Kesehatan dengan segera. 3. Kebijakan Penerapan WFH Perseroan memaksimalkan penerapan WFH untuk mengurangi risiko pegawai terpapar COVID-19 dengan memfasilitasi pegawai agar dapat bekerja di rumah dan tetap mempertahankan produktivitasnya. Penerapan WFH ini disesuaikan dengan himbauan Pemerintah serta tingkat kritikalitas Unit Kerja, sehingga tidak mengganggu operasional Unit Kerja terkait. 4. Penyediaan Fasilitas Kesehatan terkait COVID-19 a. Rapid Test Antigen dan Swab Test PCR Dalam rangka tracing kasus positif yang terjadi di lingkungan kerja serta sebagai upaya mengurangi risiko penyebaran COVID-19, pegawai Unit Kerja yang kontak erat dengan pegawai terdampak diberi fasilitas Rapid Test Antigen dan Swab Test PCR. Selain itu pegawai-pegawai yang masuk dalam kategori rawan paparan, seperti front liner dan pegawai pengguna transportasi umum, difasilitasi tes secara rutin. b.Penyediaan Safe House dan kerjasama dengan Rumah Sakit Perseroan telah bekerja sama dengan Rumah Sakit dalam hal penanganan pegawai terdampak yang membutuhkan perawatan kesehatan. Selain itu Perseroan juga memiliki fasilitas Safe House yang dapat dijadikan tempat isolasi mandiri bagi pegawai terdampak apabila tidak mendapatkan kamar isolasi di Rumah Sakit. Hal ini agar penanganan pegawai terdampak dapat diberikan secara cepat sehingga kasus positif pegawai dapat tertangani dengan baik. Penilaian Risiko Enterprise Risk Management Division sebagai Satuan Kerja Manajemen Risiko secara rutin per triwulan melakukan evaluasi atas pelaksanaan efektivitas sistem manajemen risiko dengan menggunakan tools profil risiko yang meliputi pengelolaan risiko untuk risiko kredit, risiko pasar, risiko likuiditas, risiko operasional, risiko kepatuhan, risiko hukum, risiko reputasi dan risiko stratejik. Sebagaimana diatur dalam POJK Nomor 18/POJK.03/2016 tentang Penerapan Manajemen Risiko Bagi Bank Umum dan SEOJK Nomor 34/SEOJK.03/2016 tentang Penerapan Manajemen Risiko Bagi Bank Umum, laporan profil risiko tersebut mencakup penilaian terhadap Risiko Inheren dan penilaian terhadap Kualitas Penerapan Manajemen Risiko Perseroan. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. / Laporan Tahunan 2020
- TATA KELOLA PERUSAHAAN Penilaian Risiko Inheren merupakan penilaian atas Risiko yang melekat pada kegiatan bisnis Perseroan , baik yang dapat dikuantifikasikan maupun yang tidak, yang berpotensi mempengaruhi posisi keuangan Perseroan. Penilaian Kualitas Penerapan Manajemen Risiko merupakan penilaian terhadap 4 (empat) aspek yang saling terkait meliputi tata kelola risiko, kerangka manajemen risiko, proses manajemen risiko, kecukupan sumber daya manusia, dan kecukupan sistem informasi manajemen, serta kecukupan sistem pengendalian risiko. Evaluasi Pelaksanaan Manajemen Risiko Dewan Komisaris dan Direksi memiliki kewajiban untuk mengawasi kegiatan pengelolaan risiko yang dilakukan Perseroan dan melakukan penilaian secara berkala dan evaluasi atas efektivitas pengendalian manajemen risiko serta memberikan rekomendasi jika dianggap perlu. Penerapan sistem manajemen risiko yang komprehensif, memungkinkan Perseroan secara efektif mengelola risiko sehingga dapat memperhitungkan portofolio risiko, meminimalisir dan melakukan tindakan-tindakan preventif serta untuk memaksimalkan pencapaian laba. Salah satu bentuk evaluasi pada kebijakan manajemen risiko adalah evaluasi tahunan terhadap Kebijakan Manajemen Risiko dan Standar Prosedur. Dewan Komisaris berperan aktif dalam pelaksanaan evaluasi sistem manajemen risiko melalui Komite Pemantau Risiko dengan me-review hasil evaluasi yang telah dilakukan oleh Direksi dibantu oleh Komite Manajemen Risiko sebagai organ yang bertanggung jawab atas efektivitas penerapan sistem manajemen risiko. Hasil evaluasi tahunan menunjukkan bahwa manajemen risiko di Perseroan selama tahun 2020 telah memadai. Sistem Pengendalian Internal Implementasi sistem pengendalian intern dilaksanakan dalam rangka mendukung pencapaian tujuan kinerja Perseroan, meningkatkan nilai bagi stakeholder, meminimalisir risiko kerugian dan menjaga kepatuhan pada ketentuan dan peraturan penundang-undangan yang berlaku. Perseroan menerapkan sistem pengendalian intern sebagai komponen pengawasan yang penting dalam pengelolaan Perseroan dan menjadi acuan kegiatan operasional yang sehat dan terkendali. Perseroan mengacu pada COSO (Committee of the Sponsoring Organizations of the Treadway Commission) - Internal Control Integrated Framework dalam menyusun kerangka kerja pengendalian intern guna memastikan kecukupan pengendalian operasional maupun finansial, pelaporan keuangan, efektivitas dan efisiensi operasional, serta kepatuhan terhadap hukum dan peraturan yang berlaku. Dasar Penetapan Bagi Perseroan, Sistem Pengendalian Intern merupakan suatu mekanisme pengawasan yang ditetapkan oleh manajemen secara berkesinambungan (on going basis). Perseroan menjalankan sistem pengendalian intern dengan mengacu pada peraturan yang berlaku antara lain sebagai berikut: 1. POJK No. 18/POJK.03/2016 tanggal 16 Maret 2016 tentang Penerapan Manajemen Risiko Bagi Bank Umum. 2. SEOJK No. 34/SEOJK.03/2016 tanggal 1 September 2016 tentang Penerapan Manajemen risiko bagi Bank Umum. 3.SEOJK No. 35/SEOJK.03/2017 tentang Pedoman Standar Pengendalian Intern Bagi Bank Umum. 4.SEBI No 5/22/DPNP tanggal 29 September 2003 tentang Pedoman Standar Sistem Pengendalian Intern bagi Bank Umum. Sistem Pengendalian Keuangan dan Operasional Kegiatan pengendalian mencakup beberapa aspek yang di dalamnya tidak terbatas pada penetapan kebijakan dan prosedur pengendalian serta proses verifikasi untuk memastikan bahwa kebijakan dan prosedur tersebut secara konsisten dipatuhi. Kegiatan Pengendalian khususnya terkait dengan operasional dan keuangan diterapkan pada semua tingkatan fungsional yang tanggung jawabnya disesuaikan berdasarkan struktur organisasi Perseroan diantaranya: 1. Kaji Ulang Manajemen (Top Level Reviews) Direksi Perseroan secara berkala melakukan rapat koordinasi guna memperoleh informasi atas kinerja Perusahaan dari pejabat dan pegawai. Sehingga memungkinkan untuk melakukan kajian terhadap realisasi dibandingkan dengan target yang telah ditetapkan, seperti laporan keuangan atau laporan manajemen yang dibandingkan dengan rencana anggaran yang ditetapkan. Berdasarkan kaji ulang tersebut, Direksi segera mendeteksi permasalahan seperti kelemahan pengendalian, kesalahan laporan keuangan atau penyimpangan lainnya (fraud). 2. Kaji Ulang Kinerja Operasional (Functional Review) Kaji ulang ini dilaksanakan oleh Internal Audit Division secara periodik baik bulanan, triwulan, semester maupun tahunan yang diantaranya: a. Melakukan kaji ulang terhadap penilaian risiko (laporan profil risiko) yang dihasilkan oleh satuan kerja manajemen risiko. b.Menganalisis data operasional, baik data yang terkait dengan risiko maupun data keuangan, yaitu melakukan verifikasi rincian dan kegiatan transaksi dibandingkan output (laporan) yang dihasilkan oleh satuan kerja manajemen risiko, Laporan Tahunan 2020 / PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 553
- TATA KELOLA PERUSAHAAN 3 . 4. 5. 6. c. Melakukan kaji ulang atas realisasi pelaksanaan rencana kerja dan anggaran, guna: 1) Mengidentifikasi penyebab penyimpangan yang signifikan. 2) Menetapkan persyaratan untuk tindakan dan perbaikan (corrective action). Pengendalian Sistem Informasi dan Teknologi Pengendalian sistem informasi dan teknologi dilakukan dengan melaksanakan verifikasi terhadap akurasi dan kelengkapan dari transaksi dan melaksanakan prosedur otorisasi, sesuai dengan ketentuan internal. Kegiatan pengendalian sistem informasi dapat digolongkan dalam dua kriteria sebagai berikut: a.Pengendalian umum (general control) meliputi pengendalian terhadap operasional pusat data, sistem pengadaan dan pemeliharaan software, pengamanan akses, serta pengembangan dan pemeliharaan sistem aplikasi yang ada. Pengendalian umum ini diterapkan terhadap mainframe, server, dan users workstation, serta jaringan internal-eksternal. Pengendalian aplikasi (application controls) b. diterapkan terhadap program yang digunakan Perseroan dalam mengolah transaksi dan untuk memastikan bahwa semua transaksi adalah benar, akurat dan telah diotorisasi secara benar. Selain itu, pengendalian aplikasi harus dapat memastikan tersedianya proses audit yang efektif dan untuk mengecek kebenaran proses audit dimaksud. Pengendalian Aset Fisik (Physical Control) Pengendalian aset fisik dilaksanakan untuk menjamin terselenggaranya pengamanan fisik terhadap aset Perseroan. Kegiatan tersebut meliputi pengamanan aset, catatan dan akses terbatas terhadap program komputer dan file data, serta membandingkan nilai aktiva dan pasiva Perseroan dengan nilai yang tercantum pada catatan pengendali, khususnya pengecekan nilai aktiva secara berkala. Dokumentasi (Documentation) Perseroan sekurang-kurangnya memformalkan dan mendokumentasikan kebijakan, prosedur, sistem dan standar akuntansi serta proses audit secara memadai. Dokumen tersebut harus diperbarui secara berkala guna menggambarkan kegiatan operasional Perseroan secara aktual, dan diinformasikan kepada pejabat dan pegawai. Atas suatu permintaan, dokumen harus senantiasa tersedia untuk kepentingan auditor interen, akuntan publik dan otoritas pengawasan Perseroan. Akurasi dan ketersediaan dokumen harus dinilai oleh auditor intern ketika melakukan audit rutin maupun non rutin. Pemisahan Fungsi (Segregation of Duties) Pemisahan fungsi merupakan bagian dalam aktifitas pengendalian yang dimaksudkan agar setiap orang dalam jabatannya tidak memiliki peluang untuk melakukan dan menyembunyikan kesalahan atau penyimpangan dalam pelaksanaan tugasnya pada 554 seluruh jenjang organisasi dan seluruh langkah kegiatan operasional yaitu sebagai berikut: a.Mematuhi prinsip pemisahan fungsi ini, yang dikenal sebagai “Dual Control”. b.Menetapkan prosedur (kewenangan), termasuk penetapan daftar petugas yang dapat mengakses suatu transaksi atau kegiatan usaha yang berisiko tinggi. c. Menghindari pemberian wewenang dan tanggung jawab yang dapat menimbulkan berbagai benturan kepentingan (conflict of interest). Seluruh aspek yang dapat menimbulkan pertentangan kepentingan tersebut diidentifikasi, diminimalisir, dan dipantau secara hati-hati oleh pihak lain yang independen. d.Penerapan Four-Eyes Principle dan Tiga Pilar Proses yaitu Bisnis, Operations dan Risk sebagai berikut. 1) Four-Eyes Principle merupakan prinsip utama yang mendasari pengambilan keputusan dalam pemberian kredit dimana setiap pemberian kredit minimal dilakukan oleh 2 (dua) orang pemegang kewenangan yang masing-masing berasal dari unit Bisnis dan unit Risiko Kredit yang saling independen satu sama lain. 2) Pengambilan keputusan untuk jenis kredit yang menggunakan scoring system atau kriteria khusus yang ditetapkan dalam parameter program/skim pada dasamya juga merupakan pelaksanaan prinsip four-eyes yaitu antara unit bisnis dengan scoring system/kriteria dimana desain model dan parameter scoring system/kriteria disusun dan dipelihara oleh unit manajemen risiko. 3) Pemisahan fungsi sales/business, fungsi risk dan fungsi operation (credit admin dan legal) dalam proses pemberian kredit. Kesesuaian dengan COSO Framework Sistem pengendalian internal Perseroan telah sesuai dengan kerangka Internal Control Integrated Framework yang dikembangkan oleh The Committee of Sponsoring Organization of the Treadway Commission (COSO). Tujuan pengendalian internal menurut COSO meliputi tujuan operasional, tujuan pelaporan dan tujuan kepatuhan. Dalam COSO disebutkan bahwa pengendalian intern merupakan sistem atau proses yang dijalankan oleh Dewan Komisaris, Direksi, Manajemen serta karyawan dalam sebuah perusahaan, untuk menyediakan jaminan yang memadai demi tercapainya tujuan pengendalian. COSO – Internal Control Framework, terdiri dari 5 (lima) komponen pengendalian yaitu Lingkungan Pengendalian (Control Environment), Penilaian risiko (Risk Assessment), Kegiatan Pengendalian (Control Activities), Informasi dan Komunikasi (Information and Communication), dan Pemantauan (Monitoring). PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. / Laporan Tahunan 2020
- TATA KELOLA PERUSAHAAN Implementasi Sistem Pengendalian Intern Perseroan yang mengacu pada COSO telah disesuaikan dengan surat Keputusan Bersama Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan No . SKB-04 tanggal 29 Juli 2011 tentang Pedoman Sistem Pengendalian Intern dan KD Nomor 01/DIR/KD/PPD/2018 tanggal 23 Januari 2018 tentang Pedoman Kebijakan Tata Kelola Perusahaan (PKTKP) Bab 7 Kebijakan Pengendalian Internal. Berdasarkan surat keputusan tersebut komponen pengendalian intern Perseroan sejalan dengan internal control framework COSO yang meliputi: Lingkungan Pengendalian (control enviroment) 1. yang merupakan komponen fundamental dalam sistem pengendalian intern. Komponen tersebut mencerminkan nuansa dan suasana kepedulian seluruh jajaran pegawai pejabat serta pimpinan terhadap pentingnya pengendalian intern yang efektif. Lingkungan pengendalian ini sangat dipengaruhi oleh Strong Tone at the Top. 2.Penilaian Risiko (risk assessment) yang merupakan rangkaian kesadaran seluruh pegawai terhadap budaya risiko dan adanya kegiatan mengevaluasi, menilai dan memitigasi risiko. 3. Kegiatan Pengendalian (control activities) yang meliputi kecukupan kebijakan, ketentuan, dan prosedur serta kepatuhan dalam implementasi kegiatan operasionalnya. Informasi dan Komunikasi (information and 4. communication) yang merupakan kondisi saluran komunikasi efektif baik internal maupun ekternal sesuai dengan tanggung jawab masing-masing. 5.Pemantauan (Monitoring) yang merupakan proses penilaian atas aktivitas pemantauan efektivitas rancangan dan operasi struktur pengendalian intern dan kinerja manajemen, apakah telah dilaksanakan dengan semestinya dan telah diperbaiki sesuai dengan keadaanya. Sedangkan elemen Sistem Pengendalian Intern Bank sebagaimana disebutkan dalam SKB No.SKB-04 No. SKB04 tanggal 29 Juli 2011 dan dan KD Nomor 01/DIR/KD/ PPD/2018 tanggal 23 Januari 2018 tentang Pedoman Kebijakan Tata Kelola Perusahaan (PKTKP) Bab 7 Kebijakan Pengendalian Internal meliputi hal-hal sebagai berikut: 1. Pengawasan oleh Manajemen dan Kultur Pengendalian dimana Dewan Komisaris bertanggung jawab untuk memastikan bahwa Direksi telah memantau efektivitas pelaksanaan sistem pengendalian intern, sehingga Dewan Komisaris memiliki peran aktif untuk memastikan adanya perbaikan terhadap permasalahan Perseroan yang dapat mengurangi efektivitas sistem pengendalian intern. Direksi bertanggung jawab untuk menetapkan kebijakan dan strategi serta prosedur pengendalian intern. Direksi juga bertanggung jawab untuk memantau kecukupan dan efektivitas dari sistem pengendalian intern. Dewan Komisaris dan Direksi bertanggung jawab dalam meningkatkan etika kerja dan integritas yang tinggi serta menciptakan kultur organisasi yang menekankan pada seluruh pegawai Bank mengenai pentingnya pengendalian intern yang berlaku di Perseroan. 2. Identifikasi dan Penilaian Risiko adalah serangkaian tindakan yang dilaksanakan oleh Direksi dalam rangka identifikasi, analisis dan menilai risiko yang dihadapi Perseroan untuk mencapai sasaran usaha yang ditetapkan. 3.Kegiatan Pengendalian dan Pemisahan Fungsi Operasional dimana kegiatan pengendalian dapat membantu Direksi termasuk Komisaris Perseroan dalam mengelola dan mengendalikan risiko yang dapat mempengaruhi kinerja atau mengakibatkan kerugian Perseroan. Kegiatan pengendalian meliputi kebijakan, prosedur dan praktek yang memberikan keyakinan pejabat dan pegawai Perseroan bahwa arahan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan telah dilaksanakan secara efektif. Pemisahan fungsi dimaksudkan agar setiap orang dalam jabatannya tidak memiliki peluang untuk melakukan dan menyembunyikan kesalahan atau penyimpangan dalam pelaksanaan tugasnya pada seluruh jenjang organisasi dan seluruh langkah kegiatan operasional. 4. Sistem Akuntansi/Keuangan, Informasi dan Komunikasi dimana sistem Akuntansi/Keuangan harus mencakup metode dan catatan dalam rangka mengidentifikasi, mengelompokkan, menganalisis, mengklasifikasi, mencatat/membukukan dan melaporkan transaksi Perseroan. Sistem Informasi harus dapat menghasilkan laporan mengenai kegiatan usaha, kondisi keuangan, penerapan manajemen risiko dan pemenuhan ketentuan yang mendukung pelaksanaan tugas Dewan Komisaris dan Direksi. Sistem Komunikasi harus mampu memberikan informasi pada seluruh pihak baik intern maupun ekstern, seperti otoritas pengawasan Perseroan, auditor ekstern, pemegang saham dan nasabah Perseroan. Kegiatan Pemantauan dan Tindakan Koreksi 5. Penyimpangan. Perseroan harus melakukan pemantauan secara terus menerus terhadap efektivitas keseluruhan pelaksanaan pengendalian intern. Pemantauan terhadap risiko utama Perseroan harus diprioritaskan dan berfungsi sebagai bagian dari kegiatan Perseroan sehari-hari termasuk evaluasi secara berkala, baik oleh satuan kerja operasional maupun oleh satuan kerja audit intern. Laporan Tahunan 2020 / PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 555
- TATA KELOLA PERUSAHAAN Evaluasi Pelaksanaan Sistem Pengendalian Internal Pada tahun 2020 , Perseroan telah menjalankan pengendalian intern sesuai dengan prinsip-prinsip pengendalian dan secara keseluruhan kualitas sistem pengendalian intern telah berjalan dengan baik. Perseroan melalui Internal Audit Division (IAD) melakukan Internal Control Assessment (ICA) dalam rangka evaluasi atas efektivitas sistem pengendalian internal. Penilaian tersebut mengukur kualitas pengendalian intern dari satuan kerja auditee atas 5 (lima) komponen pengendalian intern COSO Framework menggunakan kriteria dan metodologi rating kuesioner Internal Control Assessment (ICA) serta professional judgement auditor melalui pengujian langsung (walkthrough) di lapangan. Secara garis besar, langkah-langkah yang dilakukan Perseroan dalam rangka memastikan terselenggaranya kegiatan pemantauan yang efektif, antara lain: 1. Memastikan bahwa fungsi pemantauan telah ditetapkan secara jelas dan terstruktur dengan baik dalam organisasi Perseroan. 2. Menetapkan satuan kerja/pegawai yang ditugaskan untuk memantau efektivitas pengendalian intern. 3.Menetapkan frekuensi yang tepat untuk kegiatan pemantauan yang didasarkan pada risiko yang melekat pada Perseroan dan sifat/frekuensi perubahan yang terjadi dalam kegiatan operasional. 4. Mengintegrasikan Sistem Pengendalian Internal ke dalam kegiatan operasional dan menyediakan laporan rutin seperti jurnal pembukuan, management review dan laporan mengenai persetujuan atas eksepsi/penyimpangan dari kebijakan dan prosedur yang ditetapkan (justifikasi atas irregularities) yangselanjutnya dilakukan kaji ulang. 5. Melakukan kaji ulang terhadap dokumentasi dan hasil evaluasi dari satuan kerja/ pegawai yang ditugaskan untuk melakukan pemantauan. 6. Menetapkan informasi/feed back dalam format dan frekuensi yang tepat. Untuk menilai kecukupan dan efektivitas Sistem Pengendalian Intern dan Kualitas Kinerja dilakukan sebagai berikut: 1.Kecukupan dan Efektifitas Pengendalian Internal menggunakan kuisioner Internal Control Assessment (ICA) untuk menyusun Risk Control Assesment serta Audit Rating yang diuji ulang pada saat pelaksanaan audit lapangan (walkthrough). 2. Kinerja dinilai berdasarkan pencapaian target kinerja riil dengan kinerja yang telah ditetapkan dalam Rencana Anggaran Kerja Perusahaan (RKAP). 556 Evaluasi atas efektivitas sistem pengendalian internal (risk control) Perseroan dilakukan pada seluruh unit Kantor Pusat (divisi/desk/Regional Office) serta Kantor Cabang baik Konvensional maupun Syariah. Segala sesuatu terkait dengan permasalahan kecukupan pengendalian intern telah dilaporkan langsung kepada Direksi melalui Direktur Utama serta kepada Dewan Komisaris melalui Komite Audit. Upaya tindak lanjut telah dilakukan untuk meminimalkan risiko dan mengatasi permasalahan yang muncul. Pernyataan Kecukupan Pengendalian Internal Direksi dan Dewan Komisaris berkomitmen untuk memastikan bahwa Tata Kelola Perusahaan dijalankan dengan baik sebagai dasar pencapaian tujuan untuk menjaga dan meningkatkan nilai Perusahaan. Salah satu implementasi Tata Kelola Perusahaan yang baik adalah memastikan bahwa sistem pengendalian intern telah dilaksanakan secara memadai. Direksi dan Dewan Komisaris atau Komite Audit melakukan telaah terhadap hasil evaluasi atas efektivitas sistem pengendalian internal Perseroan yang mencakup lima komponen utama pengendalian, yaitu Lingkungan Pengendalian (Control Environment) termasuk di dalamnya Pengawasan oleh Manajemen dan Budaya Pengendalian (Management Oversight and Control Culture), Identifikasi dan Penilaian Risiko (Risk Recognition and Assessment), Kegiatan Pengendalian dan Pemisahan Fungsi (Control Activities and Segregation of Duties) sistem informasi dan akuntansi serta komunikasi (Accountancy, Information and Communication), kegiatan pemantauan dan tindakan koreksi penyimpangan/kelemahan (Monitoring Activities and Correction Deficiencies). Pedoman Standar Sistem Pengendalian Intern ini merupakan pedoman yang memuat ukuran minimal tentang Sistem Pengedalian Intern yang wajib diselenggarakan dan diterapkan oleh Perseroan di dalam seluruh aspek-aspek yang berkaitan dengan penyelenggaraan dan pelaksanaan kegiatan operasional Perseroan, sehingga tercipta kesamaan pemahaman dan landasan mengenai tingkat pemeliharaan kepentingan dan komitmen dari semua pihak yang terkait dengan Perseroan. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. / Laporan Tahunan 2020
- TATA KELOLA PERUSAHAAN Fungsi Kepatuhan Perkembangan industri perbankan semakin kompleks sejalan dengan pertumbuhan teknologi informasi globalisasi , dan integrasi pasar keuangan. Hal ini ditambah dengan ketatnya persaingan usaha antar bank menjadi tantangan yang harus dihadapi oleh Perseroan sehingga diperlukan penegakan prinsip kehati-hatian serta upaya untuk memitigasi risiko kegiatan usaha Perseroan, baik yang bersifat preventif (ex-ante) maupun kuratif (ex-post). Upaya yang bersifat ex-ante dapat ditempuh dengan mematuhi berbagai kaidah perbankan yang berlaku untuk mengurangi atau memperkecil risiko kegiatan usaha Perseroan. Perseroan senantiasa secara konsisten melaksanakan Fungsi Kepatuhan yang merupakan serangkaian tindakan atau langkah-langkah yang bersifat preventif (ex-ante). Upaya ini dilakukan di antaranya guna mewujudkan terlaksananya Budaya Kepatuhan pada semua tingkatan organisasi dan kegiatan usaha Bank, mengelola Risiko Kepatuhan, serta memastikan kepatuhan Perseroan kepada Otoritas Jasa Keuangan dan/atau otoritas pengawas lain yang berwenang. Struktur Organisasi Kepatuhan Compliance and Governance Division (CMGD) Sekretaris Compliance Analysis & Advisory Compliance Regulatory Management Compliance Supervisory Corporate Governance AML Advisory & Analytics AML Transactions & Analytics Compliance Advisory Quality Assurance Compliance Strategic Compliance Supervisory Analyst Governance Support Structure Policy Strategic & Development Financial Group Transaction Analyst Compliance Advs. Credit & Other Financing Compliance Monitoring & Regulatory Mgmt. Regional Compliance Governance Process Business Alignment & Advisory Suspicious Transaction & Investigation Compliance Advs. Business NonCredit & Operation Compliance Risk Mgmt. & Non-Compliance Investigation Governance Analyst MIS & System Development Transaction Analyst Compliance Advisory Sharia Business Assurance & Reporting (*) Struktur organisasi pelaksana Fungsi Kepatuhan ditetapkan dalam Ketetapan Direksi No. 04/DIR/KD/TMO/2018 tanggal 30 April 2018 dan terakhir diubah melalui Ketetapan Direksi No. 06/DIR/KD/TMO/2018 tanggal 4 Juli 2018 perihal Struktur Organisasi Kantor Pusat dan Kantor Wilayah, dan telah mengacu pada POJK No. 46/POJK.03/2017 tanggal 12 Juli 2017 tentang Pelaksanaan Fungsi Kepatuhan Bank Umum serta telah diatur dalam kebijakan internal bank yang terdiri atas: 1. Dewan Komisaris berperan melakukan pengawasan aktif terhadap pelaksanaan Fungsi Kepatuhan Bank. 2. Direksi berperan dalam menumbuhkan dan mewujudkan terlaksananya Budaya Kepatuhan pada semua tingkatan organisasi dan kegiatan usaha Bank serta memastikan terlaksananya Fungsi Kepatuhan Bank. 3. Direktur Kepatuhan merupakan anggota Direksi yang telah mendapat persetujuan Otoritas Jasa Keuangan, untuk membawahkan Fungsi Kepatuhan dan Satuan Kerja Kepatuhan pada Perseroan yang bertanggungjawab dalam merumuskan strategi guna mendorong terciptanya Budaya Kepatuhan Bank serta pelaksanaan tugas dalam memastikan terwujudnya Fungsi Kepatuhan Bank. Laporan Tahunan 2020 / PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 557
- TATA KELOLA PERUSAHAAN 4 .Compliance and Governance Division adalah Unit Kerja di Kantor Pusat yang merupakan Satuan Kerja Kepatuhan Perseroan yang bertugas dalam melaksanakan Fungsi Kepatuhan Perseroan. Direktur yang Membawahi Fungsi Kepatuhan Direktur yang membawahkan fungsi Kepatuhan Perseroan dilaksanakan oleh Managing Director Human Capital, Legal and Compliance. Proses pengangkatan, pemberhentian dan/atau pengunduran diri Direktur yang membawahkan Fungsi Kepatuhan Perseroan telah diatur dan dilaksanakan sebagai berikut: Pengangkatan, pemberhentian, dan/atau 1. pengunduran diri Direktur yang membawahkan Fungsi Kepatuhan mengacu pada ketentuan mengenai pengangkatan, pemberhentian, dan/atau pengunduran diri anggota Direksi sebagaimana dimaksud dalam ketentuan Bank Indonesia yang mengatur mengenai Bank Umum dan telah melalui Fit and Proper Test sesuai ketentuan Otoritas Jasa Keuangan yang berlaku. 2.Dalam hal Direktur Kepatuhan untuk sementara tidak dapat menjalankan tugas jabatannya, maka pelaksanaan tugas yang bersangkutan digantikan sementara oleh Direktur lain sampai dengan Direktur Kepatuhan dapat menjalankan tugas jabatannya kembali. 3.Dalam hal Direktur yang membawahkan Fungsi Kepatuhan mengundurkan diri atau habis masa jabatannya, maka Perseroan segera mengangkat pengganti Direktur yang membawahkan Fungsi Kepatuhan dan selama dalam proses penggantian Direktur yang membawahkan Fungsi Kepatuhan, ditunjuk salah satu Direktur lainnya untuk sementara melaksanakan tugas Direktur yang membawahkan Fungsi Kepatuhan. 4. Untuk memenuhi persyaratan independensi, Direktur yang melaksanakan tugas sebagai Direktur yang membawahkan Fungsi Kepatuhan, tidak dirangkap oleh Direktur Utama dan/atau Direktur yang membawahkan fungsi-fungsi yang dapat mempengaruhi independensinya. 5. Setiap penggantian jabatan Direktur yang membawahkan Fungsi Kepatuhan senantiasa dilaporkan kepada Otoritas Jasa Keuangan. Berdasarkan keputusan RUPS Luar Biasa tanggal 27 November 2019 mengangkat Direktur yang membawahkan Fungsi Kepatuhan Perseroan yaitu Sdr. Yossi Istanto sebagai Direktur Human Capital, Legal and Compliance. Berdasarkan Surat Edaran OJK No. 39/SEOJK.03/2016 tanggal 13 September 2016 tentang Penilaian Kemampuan dan Kepatutan Bagi Calon Pemegang Saham Pengendali, Calon Anggota Direksi dan Calon Anggota Dewan Komisaris Bank, Direktur Kepatuhan dapat menjalankan tugas Fungsi Kepatuhan setelah memperoleh persetujuan 558 OJK sebagai Direktur Kepatuhan. Sdr. Yossi Istanto telah mengikuti Uji Kepatutan dan Kelayakan kepada OJK sebagai Direktur Kepatuhan dan sudah mendapatkan persetujuan dari OJK formal dari OJK pada tanggal 3 Juli 2020. Tugas dan Tanggung Jawab Direktur yang Membawahi Fungsi Kepatuhan Tugas dan tanggung jawab Direktur Kepatuhan dalam menjalankan fungsi Kepatuhan antara lain sebagai berikut: 1. Merumuskan strategi guna mendorong terciptanya Budaya Kepatuhan. 2. Mengusulkan kebijakan kepatuhan atau prinsip-prinsip kepatuhan yang akan ditetapkan oleh Direksi. 3. Menetapkan sistem dan prosedur kepatuhan yang akan digunakan untuk menyusun ketentuan dan pedoman internal Perseroan. 4.Memastikan bahwa seluruh kebijakan, ketentuan, sistem, dan prosedur, serta kegiatan usaha yang dilakukan Perseroan telah sesuai dengan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan, Bank Indonesia dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk Prinsip Syariah. 5. Mengelola dan meminimalkan Risiko Kepatuhan. 6. Melakukan tindakan pencegahan agar kebijakan dan/ atau keputusan yang diambil Direksi Perseroan tidak menyimpang dari ketentuan Otoritas Jasa Keuangan, Bank Indonesia dan peraturan perundang-undangan yang berlaku termasuk memberikan pendapat yang berbeda (dissenting opinion) apabila terdapat kebijakan dan/atau keputusan yang menyimpang dari ketentuan Otoritas Jasa Keuangan, Bank Indonesia dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 7. Melakukan tugas-tugas lainnya yang terkait dengan Fungsi Kepatuhan termasuk memantau dan menjaga kepatuhan Perseroan terhadap komitmen yang dibuat oleh Perseroan kepada Otoritas Jasa keuangan, Bank Indonesia, maupun otoritas pengawas lainnya yang berwenang. 8. Memastikan Satuan Kerja Kepatuhan Perseroan telah efektif dalam menjalankan tugas Fungsi Kepatuhan. 9. Berkordinasi dengan Dewan Pengawas Syariah terkait pelaksanaan Fungsi Kepatuhan Unit Usaha Syariah terhadap Prinsip Syariah. 10.Bertindak sebagai koordinator atas penerapan Fungsi Kepatuhan terhadap seluruh kegiatan usaha Perseroan untuk mencapai tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance). Satuan Kerja Kepatuhan Peran Satuan Kerja Kepatuhan Perseroan sebagaimana diatur dalam POJK No. 46/POJK.03/2017 tanggal 12 Juli 2017 tentang Pelaksanaan Fungsi Kepatuhan Bank Umum dijalankan oleh Compliance and Governance Division, sebagaimana diatur dalam Ketetapan Direksi No. 03/KD/ DIR/ SIPD/2017 tanggal 20 April 2017 dan terakhir diubah melalui Ketetapan Direksi No. 04/KD/DIR/SIPD/2017 PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. / Laporan Tahunan 2020
- TATA KELOLA PERUSAHAAN tanggal 29 Mei 2017 perihal Struktur Organisasi Kantor Pusat , Compliance and Governance Division berada di bawah koordinasi Direktur yang membawahkan Fungsi Kepatuhan serta terpisah dari unit bisnis dan operasional, unit manajemen risiko yang melakukan pengambilan keputusan pada kegiatan usaha Perseroan, unit treasury, unit keuangan dan akuntansi, unit logistik dan pengadaan barang/jasa dan unit yang mengelola teknologi informasi. Compliance and Governance Division dipimpin oleh Kepala Divisi (Division Head) yang telah memenuhi kriteria sebagai Kepala Satuan Kerja Kepatuhan sebagaimana yang diatur dalam POJK No. 46/POJK.03/2017 tanggal 12 Juli 2017 tentang Pelaksanaan Fungsi Kepatuhan Bank Umum. Pengangkatan dan/atau pemberhentian Compliance and Governance Division Head selalu dilaporkan kepada Otoritas Jasa Keuangan dengan kriteria yang telah diatur dalam kebijakan internal tentang kepatuhan yaitu sebagai berikut: 1. Memenuhi persyaratan independensi sebagaimana diatur dalam ketentuan Otoritas Jasa Keuangan yang berlaku. 2. Menguasai ketentuan Otoritas Jasa Keuangan, Bank Indonesia dan peraturan perundang- undangan yang berlaku. 3.Tidak melaksanakan tugas lainnya di luar Fungsi Kepatuhan. 4. Memiliki komitmen yang tinggi untuk melaksanakan dan mengembangkan Budaya Kepatuhan. Profil Kepala Satuan Kerja Kepatuhan Direksi Perseroan telah menetapkan R. Wahju B. Witjaksono sebagai Kepala Satuan Kerja Kepatuhan Perseroan terhitung mulai tanggal 10 Desember 2018 berdasarkan Surat Keputusan Direksi No. 1037/DIR/2018 tanggal 10 Desember 2018. Penunjukan R. Wahju B. Witjaksono sebagai Kepala Satuan Kerja Perseroan telah dilaporkan kepada Otoritas Jasa Keuangan. Kewarganegaraan Indonesia Pendidikan Terakhir • Sarjana Akuntansi dari Universitas Padjajaran, Bandung (1993) • Magister Manajemen dari Universitas Gadjah Mada dan University of Kentucky, Amerika Serikat (2004). Riwayat Jabatan • Menjabat sebagai Kepala Compliance and Governance Division (CMGD) sejak 1 Desember 2018. • Senior App Development-Business Analyst (2011-2014), • System Development Audit Dept Head (2004-2007), • Wakil Kepala Divisi Internal Audit (2018). R. Wahju B. Witjaksono Head of Compliance and Governance Division (CMGD) Domisili Jakarta Tempat, Tanggal Lahir Kendal, 22 Oktober 1970 Pelatihan dan Sertifikasi Telah mengikuti pelatihan dan workshop di luar negeri maupun dalam negeri, antara lain: • Job training pada Central Bank Lexington, USA (2003) • Training Housing Finance Management-HDFC di Mumbai, India (2008) • Ikatan Auditor Intern Bank Konferensi Nasional VI (2014) • Sertifikasi Certified Internal Auditor/CIA (2016) • Certified Information System Auditor (2017) • The Institute of Internal Auditors Indonesia (2017) • Pelatihan Proses Bisnis Internal Audit (2018) • Pembekalan dan Sertifikasi Kepatuhan (2020) • Strategi Bisnis menghadapi Dampak COVID (2020) • 4DX: Champion Summit (2020) • Workshop APU PPT & AML (2020), Pelatihan PSAK71 (2020). Usia 50 tahun Laporan Tahunan 2020 / PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 559
- TATA KELOLA PERUSAHAAN Tugas dan Tanggung Jawab Fungsi Kepatuhan Tugas dan tanggung jawab Compliance and Governance Division dalam menjalankan fungsi Kepatuhan antara lain sebagai berikut : 1. Membuat langkah-langkah dalam rangka mendukung terciptanya Budaya Kepatuhan pada seluruh kegiatan usaha Perseroan pada setiap jenjang organisasi. 2.Berkordinasi dengan Unit lain dalam melakukan identifikasi, pengukuran, monitoring, dan pengendalian terhadap Risiko Kepatuhan dengan mengacu pada peraturan Otoritas Jasa Keuangan mengenai Penerapan Manajemen Risiko bagi Bank Umum. 3.Menilai dan mengevaluasi efektivitas, kecukupan, dan kesesuaian kebijakan, ketentuan, sistem maupun prosedur yang dimiliki oleh Bank dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 4.Melakukan review dan/atau merekomendasikan pengkinian dan penyempurnaan kebijakan, ketentuan, sistem maupun prosedur yang dimiliki oleh Perseroan agar sesuai dengan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan, Bank Indonesia dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk Prinsip Syariah. 5. Melakukan upaya-upaya untuk memastikan bahwa kebijakan, ketentuan, sistem dan prosedur, serta kegiatan usaha Perseroan telah sesuai dengan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan, Bank Indonesia dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 6. Melakukan tugas-tugas lainnya yang terkait dengan Fungsi Kepatuhan antara lain: -Memastikan kepatuhan Perseroan terhadap komitmen yang dibuat kepada Otoritas Jasa Keuangan dan/atau otoritas pengawas lain yang berwenang. - Melakukan sosialisasi kepada seluruh pegawai mengenai hal-hal yang terkait dengan Fungsi Kepatuhan terutama mengenai ketentuan regulator yang berlaku. -Bertindak sebagai contact person untuk permasalahan kepatuhan Perseroan bagi pihak internal maupun eksternal. Pengembangan Kompetensi Fungsi Kepatuhan Sepanjang tahun 2020, pendidikan dan pelatihan yang telah dilaksanakan dalam rangka meningkatkan pelaksanaan pengelolaan fungsi kepatuhan Perseroan di antaranya: 1. 4DX : Champion Summit 2. 4DX : Internal Coach 3. 4DX : Managers Implementation 4. Branch & Monoline Business Control 5. Compliance Excelence - Sosialisasi Aplikasi LAPS BTN 6. Compliance Excellence - APU & PPT 7. Compliance Excellence Cash Management System (Managerial) 8. Compliance Excellence Cash Management System (Non Managerial) 560 9. Emotional & Spiritual Quotient Class 10.ESQ SDP 2020 (VC) 11.Identifikasi Transaksi Keuangan Mencurigakan 12.Live Online Course PSAK 71 (VC) 13.Managing People and Processes for Boosting 14.Pelatihan BPI Refreshment Backtrack 15.Pelatihan Penerapan APU PPT (VC) 16.Pelatihan PSAK71 17.Pembekalan dan Sertifikasi Kepatuhan Lv. 1 18.Pembekalan dan Ujian Sertifikasi UKMR Lv 3 19.Pembekalan Sertifikasi UKMR Level 1 20.Pembekalan Sertifikasi UKMR Level 2 (VC) 21.Pendidikan Dasar Perbankan Syariah VC 22.Pendidikan Dasar Perbankan Syariah PDPS 23.Refreshment Proses Bisnis BCSO (VC) 24.Refreshment UKMR Level 1,2,3 dan 4 25.SDP 2020 Online 1 (VC) 26.Seizing Opportunities in The New Normal 27.Semangat Bekerja Optimal dengan AKHLAK 28.Senior Management Development Program 29.Sertifikasi QIA Tingkat Dasar 30.Sertifikasi Training Delivery 31.Sosialisasi Aplikasi CRMS 32.Sosialisasi dan Test WBS “BTN SIIPS” 33.Sosialisasi Program Batara Spekta 34.Strategi Bisnis Menghadapi Dampak Cvd VC 35.Training Supply Chain Financing 36.Webinar: Be More Productive at Work 37.Webinar: Secretary in Digital Era 38.Workshop APU PPT & AML 39.Workshop Hak Tanggungan Pelaksanaan Program Kerja Fungsi Kepatuhan Pada tahun 2020, Pelaksanaan Fungsi Kepatuhan pada Perseroan di antaranya mencakup hal-hal sebagai berikut: 1. Salah satu pengawasan aktif Direksi adalah memastikan terlaksananya Fungsi Kepatuhan Bank serta menumbuhkan dan mewujudkan terlaksananya Budaya Kepatuhan pada semua tingkatan organisasi dan kegiatan usaha Bank. Sehubungan hal tersebut, Direksi telah menyetujui dan menetapkan Kebijakan Kepatuhan Perseroan yang diusulkan oleh Direktur yang membawahkan Fungsi Kepatuhan yang merupakan pedoman dalam dalam pelaksanaan bisnis dan operasional perbankan serta menyetujui dan menetapkan Prosedur Kepatuhan sebagaimana usulan Direktur yang membawahkan Fungsi Kepatuhan yang akan digunakan untuk menyusun peraturan internal Perseroan agar senantiasa sesuai serta tidak melanggar ketentuan Otoritas Jasa Keuangan, Bank Indonesia dan peraturan perundang undangan yang berlaku, termasuk Prinsip Syariah. 2.Pengawasan Dewan Komisaris terhadap Fungsi Kepatuhan Perseroan di antaranya adalah turut memberikan review dan persetujuan terhadap Kebijakan Kepatuhan Perseroan sebelum ditetapkan oleh Direksi. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. / Laporan Tahunan 2020
- TATA KELOLA PERUSAHAAN 3 .Pelaksanaan Fungsi Kepatuhan dalam Tata Kelola Perusahaan. Dalam setiap proses pengambilan keputusan dan pembahasan terkait bisnis dan operasional Perseroan yang dilaksanakan dalam forum Rapat Direksi, Direksi senantiasa memperhatikan pendapat aspek kepatuhan yang disampaikan oleh Direktur yang membawahkan Fungsi Kepatuhan dan/atau Satuan Kerja Kepatuhan yang menyampaikan ketentuanketentuan regulator terkait dengan materi pembahasan Rapat Direksi. 4. Dalam rangka menciptakan budaya kepatuhan serta memastikan bahwa seluruh kebijakan, ketentuan, sistem dan prosedur, serta kegiatan usaha Bank telah sesuai dengan ketentuan regulator yaitu Otoritas Program Jasa Keuangan, Bank Indonesia dan peraturan perundang-undangan yang berlaku lainnya. Satuan Kerja Kepatuhan telah melakukan kolaborasi bersama Human Capital Strategy Divison (HCSD) untuk merumuskan Strategi Budaya Kepatuhan yang merupakan salah satu pilar budaya yang menjadi pondasi utama Program Budaya Perusahaan Bank Tahun 2020 yakni Pilar Risk & Governance Culture agar pegawai memiliki pemahaman dan penafsiran yang sama terkait ketentuan yang ada dan meningkatkan compliance awareness di antara pegawai. Adapun Program yang mendukung pilar Risk & Governance Culture adalah sebagai berikut: Aktivitas Deskripsi Kegiatan Internalization Compliance Refreshment Kegiatan penyampaian materi refreshment dengan materi tematik Produk, Jasa dan/atau Layanan kepada Seluruh Pegawai untuk menambah pengetahuan, pemahaman, dan penguasaan atas ketentuan, regulasi yang berlaku di Bank. Literacy Kegiatan memperdalam pemahaman pegawai atas ketentuan yang berlaku. Terdapat dua aktivitas pada kegiatan ini, yaitu: 1. Compliance Feedback Aktivitas setiap unit kerja wajib memberikan masukan dan umpan balik terkait pelaksanaan Compliance Refreshment. 2. Compliance FAQ Aktivitas kurasi pertanyaan dan jawaban terkait bidang kredit, dana, dan operasional berdasarkan ketentuan yang berlaku. Competition Kegiatan yang menunjukkan bahwa para Pegawai di unit kerja telah mengerti dan memahami ketentuan yang berlaku, yaitu: 1. Compliance Photoshoot Aktivitas Pegawai dalam koordinasi unit kerja untuk membuat karya-karya foto yang bertemakan kepatuhan dan ketidakpatuhan atas ketentuan yang berlaku di Bank BTN 2. Compliance Poster Aktivitas pegawai dalam koordinasi unit kerja untuk membuat karya-karya poster yang bertemakan kepatuhan dan ketidakpatuhan atas ketentuan yang berlaku di Bank BTN 3.Compliance Quiz Kegiatan evaluasi dan/atau quiz terhadap materi yang telah disampaikan pada Compliance Refreshment, guna mengukur tingkat pengetahuan Pegawai. pegawai mengikuti kuis tentang kepatuhan. Compliance Excellence Sepanjang periode Tahun 2020, telah dilaksanakan Compliance Excellence sebagaimana dimaksud di atas yakni sebagai berikut: 1.Pelaksanaan Compliance Refreshment, Compliance Feedback dan Compliance Quiz a. Periode pelaksanaan dan Materi Compliance Refreshment dan Quiz adalah sebagai berikut: No. Bulan Materi & Quiz 1. Maret Compliance Regulatory Management System (CRMS) 2. April Legal Application System (LAPS) 3. Mei Penerapan Program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU dan PPT) 4. Juni Cash Management System (CMS) 5. Juli Petunjuk Pengelolaan Dana Jaminan 6. Agustus •Giro BTN iB dan Giro BTN Prima iB •Pembukaan Rekening Giro 7. September Layanan BTN Prioritas 8. Oktober Kebijakan dan Pedoman ISO 37001 Sislem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) Bank BTN 9. November Kebijakan Tabungan Batara & Batara iB Laporan Tahunan 2020 / PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 561
- TATA KELOLA PERUSAHAAN b . Peserta Compliance Excellence dibagi menjadi 2 (dua) kelas yakni: - Managerial Unit Kerja Peserta Kantor Pusat • Division Head • Department Head Kantor Wilayah • Regional Office Head • DRM Business • DRM Support Kantor Cabang • Branch Manager • Deputy Branch Manager • Deputy Service Manager Aktivitas • Compliance Refreshment • Compliance Quiz • Compliance Feedback - Non Managerial Unit Kerja Seluruh Unit Kerja Peserta Seluruh Pegawai di luar kriteria peserta Managerial c.Umpan balik/Feedback yang telah dikerjakan oleh peserta kelas manajerial disampaikan kepada Unit Kerja terkait pemilik kebijakan yang dapat dipergunakan sebagai perbaikan yang berkesinambungan, antara lain sebagai berikut: - Feedback terhadap materi Compliance Regulatory Management System (CRMS) diterima oleh Compliance and Governance Division (CMGD) - Feedback terhadap materi Petunjuk Legal Application System (LAPS) kepada Legal Division (LGD). - Feedback terhadap materi Penerapan Program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU dan PPT) diterima oleh Compliance and Governance Division (CMGD) - Feedback terhadap materi Cash Management System (CMS) dan PPT) diterima oleh Corporate Syndication & Transaction Banking Division - Feedback terhadap materi Petunjuk Pengelolaan Dana Jaminan kepada Credit Operation Division (COD).) - Feedback terhadap materi Petunjuk Giro BTN iB dan Giro BTN Prima iB Kepada Syaria Business Division (SHAD) dan Pembukaan Rekening Giro Kepada Commercial Funding and Services Division (CMFD) - Feedback terhadap materi Petunjuk Layanan BTN Prioritas Kepada Welath Management Division (WMD) - Feedback terhadap materi Kebijakan dan pedoman ISO 37001 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) Bank BTN kepada Corporate Governance Departement – Compliance & Governance Division (CMGD) - Feedback terhadap materi Kebijakan Tabungan Batara & Batara iB telah disampaikan kepada Sharia Division (SHAD); dan Corporate & Commercial Funding Division (CMFD) 562 Aktivitas • Compliance Refreshment • Compliance Quiz 2. Compliance Photoshot Telah dilaksanakan aktivitas Compliance Photoshot dalam rangka mendukung pelaksanaan Program Budaya Perusahaan. Seluruh Unit kerja wajib untuk membuat karya-karya foto yang bertemakan ketidakpatuhan atau kepatuhan atas ketentuan yang berlaku di Perseroan. 3. Compliance Poster Telah dilaksanakan aktivitas Compliance poster dalam rangka mendukung pelaksanaan Program Budaya Perusahaan. Seluruh Unit kerja wajib untuk membuat karya-karya poster yang bertemakan kepatuhan atau ketidakpatuhan atas ketentuan yang berlaku di Perseroan. 4.Peningkatan efektivitas kepatuhan Kantor Cabang. Perseroan berkomitmen untuk mengoptimalkan Compliance and Governance Division pelaksanaan Fungsi Kepatuhan di Kantor Cabang dalam rangka optimalisasi penerapan Internal Control System terhadap Compliance Awareness, yaitu melalui Branch Compliance Supervisory Officer (BCSO) yang merupakan organ Compliance and Governance Division yang ditempatkan di setiap Kantor Cabang. Tugas dan fungsi utama BCSO adalah melakukan evaluasi tingkat kepatuhan dan kesesuaian operasional pada Kantor Cabang dan Kantor di bawahnya (Konvensional maupun Syariah), baik operasional yang bersifat transaksi maupun non transaksi terhadap ketentuan yang berlaku. Dalam pelaksanaannya BCSO memonitor dan mengevaluasi secara sampling atas pelaksanaan kebijakan Kantor Pusat di Kantor Cabang. Hasil pelaksanaan evaluasi disampaikan kepada Compliance and Governance Division dan ditembuskan kepada Branch Manager dan organ Satuan Kerja Audit Internal di Kantor Wilayah disertai dengan rekomendasi langkah-langkah perbaikan dalam rangka efektivitas pelaksanaan kebijakan tersebut. Hasil evaluasi dan pemantauan yang dilakukan oleh BCSO antara lain adalah sebagai berikut: PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. / Laporan Tahunan 2020
- TATA KELOLA PERUSAHAAN a . Melakukan evaluasi tingkat kepatuhan operasional Kantor Cabang dengan menggunakan sistem Compliance Control Application (CCA) dan Compliance Monitoring Application (CMA). b.Melakukan monitoring dan evaluasi pada proses bisnis dengan mengacu kepada parameter yang telah ditetapkan sebagai root cause pemasalahan kepatuhan yang terjadi di Perseroan yaitu pada bidang Kredit, Dana, dan Operasional. c.Melakukan pendampingan pada saat legal meeting dan/atau akad kredit (selama masa pandemik COVID-19) dengan menggunakan video Conference. Dalam rangka memonitor nilai kepatuhan Kantor Cabang dan Kantor Wilayah, Compliance and Governance Division mengembangkan Compliance Dashboard yang difokuskan pada parameter nilai kepatuhan yang telah ditetapkan dan critical point yang disampaikan oleh Divisi terkait proses bisnis perkreditan, pendanaan, dan operasional. Pengembangan Compliance Dashboard diharapkan dapat memberikan kemudahan akses dan informasi serta memberikan kontribusi bagi peningkatan kinerja Kantor Cabang dalam mencapai target jangka pendek dan jangka panjang khususnya meningkatkan Nilai Kepatuhan sesuai target yang ditetapkan. 5. Sesuai dengan Risalah Rapat Direksi No. 495 Tanggal 18 Agustus 2020 Perihal Evaluasi Struktur organisasi CMGD-IAD dan RLPC, bahwa telah diputuskan akan dilakukan evaluasi struktur organisasi CMGD. Hasil Keputusan Rapat Direksi pada tanggal 18 Agustus 2020 perihal Struktur Organisasi CMGD-IAD disampaikan sebagai berikut: a. Struktur organisasi Branch Conpliance Supevisory Officer (BCSO) dan Regional Compliance Supevisory Officer (RCSO) digabung menjadi Regional Compliance yang ditempatkan di Kantor Wilayah. b. lnternal Control yang semula organ Kantor Cabang berubah nama menjadi Branch Control dengan penjelasan sebagai berikut: - Solid line ke Regional Audit & Control Supervisory (lAD) dan dotted line ke Kantor Cabang dan CMGD. - Branch Control melakukan fungsi ex-post dan laporannya merupakan daily report bukan audit report. - IAD fokus sebagai pembina dan memonitor pekerjaan branch control guna berjalannya check and balance. - Branch melakukan aktivitas sampling terhadap transaksi yang bersifat low risk dan melakukan pemeriksaan detail terhadap transaksi yang berisiko tinggi. - Untuk Kantor Cabang kelas I dan kelas ll dapat ditunjuk 1 (satu) orang koordinator branch control dengan person grade yang lebih tinggi. c.Perubahan Struktur Organisasi CMGD - IAD disampaikan sebagai berikut: Compliance and Governance Division (CMGD) Sekretaris Compliance Analysis & Advisory Compliance Regulatory Management Compliance Supervisory Corporate Governance AML Advisory & Analytics AML Transactions & Analytics Compliance Advisory Quality Assurance Compliance Strategic Compliance Supervisory Analyst Governance Support Structure Policy Strategic & Development Financial Group Transaction Analyst Compliance Advs. Credit & Other Financing Compliance Monitoring & Regulatory Mgmt. Regional Compliance Governance Process Business Alignment & Advisory Suspicious Transaction & Investigation Compliance Advs. Business NonCredit & Operation Compliance Risk Mgmt. & Non-Compliance Investigation Regional Compliance Supervisory Governance Analyst MIS & System Development Transaction Analyst Compliance Advisory Sharia Business Branch Compliance Supervisory Assurance & Reporting (*) Laporan Tahunan 2020 / PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 563
- TATA KELOLA PERUSAHAAN d . Direksi menyetujui pemenuhan pegawai Regional Audit & Control Supervisory dan Regional Compliance sebagai berikut: -Regional Audit & Control Supervisory ditempatkan di Kantor Wilayah sejumlah 12 (dua belas) pegawaisetiap Kantor Wilayah terdapat 1 (satu) koordinator dan 1 (satu) Staff. - Regional Compliance Supevisory Officer (RCSO) berubah nama menjadi Regional Compliance yang ditempatkan di Kantor Wilayah sejumlah 6 (enam) pegawai, dimana seliap Kantor Wilayah terdapat 1 (satu) pegawai. e.Saat ini pelaksanaan piloting dilaksanakan di 2 (dua) Kantor Wilayah yaitu Kantor Wilayah I di Kantor Cabang Bekasi dan Kantor Wilayah II di Kantor Cabang Jakarta Harmoni dan Kantor Cabang Syariah Jakarta Harmoni. 6. Untuk mendukung pertumbuhan bisnis Perseroan yang berkelanjutan dengan tetap memperhatikan aspek kepatuhan, maka diperlukan langkah harmonisasi antara kepentingan perseroan dengan kepatuhan dalam ketaatan terhadap seluruh ketentuan regulator yang mengatur. Dalam rangka memenuhi hal tersebut, Perseroan telah melakukan langkah-langkah Pelaksanaan Fungsi Kepatuhan yang mencakup hal-hal sebagai berikut: a. Sosialisasi Ketentuan Eksternal kepada Unit Kerja Terkait Satuan Kerja Kepatuhan telah melakukan sosialisasi terhadap ketentuan eksternal yang baru terbit kepada unit-unit kerja bisnis dan operasional maupun Divisi yang melakukan fungsi pengawasan dan/atau pengendalian terhadap ketentuan tersebut, antara lain Satuan Kerja Audit Internal dan Satuan Kerja Manajemen Risiko Perseroan. b. Kajian Kepatuhan atas Draft peraturan Internal, produk/Aktivitas Bisnis dan Operasional. Dalam rangka memastikan kesuaian peraturan internal, produk dan/atau aktivitas Perseroan terhadap ketentuan peraturan perundangundangan regulator diantaranya Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan serta ketentuan regulator lainnya yang berlaku. Satuan Kerja Kepatuhan melakukan kajian aspek kepatuhan atas rancangan ketentuan internal serta rencana aktifitas dan rencana kegiatan operasional bisnis yang akan disyahkan dan ditetapkan Direksi untuk memastikan bahwa rancangan ketentuan internal dan rencana kegiatan tersebut telah selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan regulator yang berlaku. 564 c.Pelaksanaan Compliance Check List Dalam rangka memastikan pemenuhan persyaratan administrasi dri regulator, maka Satuan Kerja Kepatuhan melakukan proses Compliance Checklist atas beberapa aktifitas yang diwajibkan oleh regulasi perbankan diantaranya adalah: a. Compliance Checklist Fit & Proper test Pengurus. b.Compliance Checklist Fit untuk Pengajuan Produk dan/atau Aktivitas baru ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). c.Compliance Checklist untuk relokasi dan peningkatan starts outlet kepada Bank Indonesia. 7. Pelaksanaan Penerapan Program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU dan PPT) dengan mengacu pada peraturan dan perundangundangan yang berlaku. Dalam rangka penerapan program APU dan PPT ini Bank melakukan beberapa aktivitas yang diuraikan tersendiri pada bab APU dan PPT. Pengelolaan Risiko Kepatuhan Pengelolaan risiko kepatuhan dilaksanakan secara berkesinambungan yang bertujuan untuk meningkatkan budaya kepatuhan pada seluruh kegiatan bisnis, dan setiap jenjang organisasi Perseroan sekaligus dalam rangka memitigasi risiko kepatuhan Perseroan. 1. Risiko Kepatuhan yang Dihadapi Salah satu dampak yang timbul akibat tereksposenya risiko kepatuhan adalah sanksi berupa denda dari pihak regulator yang dalam hal ini adalah Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Indonesia. 2. Potensi Risiko Kepatuhan Terdapat penurunan jumlah denda pelanggaran oleh Perseroan dibandingkan dengan periode tahun sebelumnya. Berikut potensi-potensi risiko kepatuhan yang dihadapi oleh Perseroan yaitu antara lain: a. Kesalahan Teknologi/Sistem Terdapat ketidaksesuaian sistem aplikasi internal Bank yang belum dapat diimplementasikan pada sistem pelaporan Regulator. b. Keterlambatan Pelaporan Penyebab atas terjadinya keterlambatan pelaporan adalah kurangnya internal kontrol dan monitoring penyampaian laporan tepat waktu sesuai sebagaimana diatur dalam ketentuan Regulator. c. Kesalahan Input Terdapat kesalahan proses pelaporan yakni kesalahan pada saat melakukan input ke sistem. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. / Laporan Tahunan 2020
- TATA KELOLA PERUSAHAAN 3 . Upaya Mitigasi Risiko Kepatuhan Sebagai langkah preventive, Satuan Kerja Kepatuhan berkoordinasi kepada seluruh Divisi di Kantor Pusat sebagai unit yang tereksposure risiko kepatuhan terbesar atas penyampaian laporan Perseroan kepada regulator untuk melakukan: a.Inventarisir seluruh kewajiban pelaporan yang melekat di masing-masing unit kerja Divisi Kantor Pusat baik berdasarkan ketentuan yang lama maupun berdasarkan ketentuan regulator yang baru. b. Melakukan konfirmasi kepada masing-masing unit kerja untuk menegaskan tanggungjawab pelaporan dimaksud, khususnya terhadap laporan dengan klasifikasi high risk yaitu laporan yang mempunyai track record pernah mengalami keterlambatan dan jenis kewajiban laporan yang baru. c. Melakukan pengkinian kewajiban pelaporan pada Compliance Regulatory Management System (CRMS) yang merupakan alat monitoring terhadap kewajiban laporan unit kerja terkait kepada Regulator guna memitigasi risiko kepatuhan atas keterlambatan pelaporan serta pengkinian database regulasi pada CRMS. Melakukan internalisasi terkait Compliance d. Regulatory Menagement System (CRMS) kepada seluruh pegawai yakni merupakan alat monitoring terhadap kewajiban laporan unit kerja terkait kepada Regulator guna memitigasi risiko kepatuhan atas keterlambatan pelaporan. e.Melakukan enhancement Compliance Regulatory Menagement System (CRMS) guna optimalisasi dalam monitoring kewajiban pelaporan kepada Regulator. f. Dalam hal terdapat kesalahan input pegawai ke dalam sistem yang menyebabkan tereksposnya sanksi denda regulator, Satuan Kerja Kepatuhan telah mengingatkan kembali kepada HCSD dan HCMD untuk dapat melakukan internalisasi terhadap Ketentuan Sanksi Pegawai. g. Satuan Kerja Kepatuhan berkoordinasi dengan unit kerja yang dikenakan denda atas keterlambatan penyampaian laporan untuk mengidentifikasi Root Cause lalu meminta komitmen penyelesaian masalah berdasarkan analisa penyebab. Pelaksanaan Aktivitas Kepatuhan Lainnya 1.Dalam rangka penerapan ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP), Satuan Kerja Kepatuhan menjalankan peran sebagai Fungsi Kepatuhan Anti Penyuapan (FKAP) yang memiliki tugas antara lain: mengawasi rancangan dan penerapan SMAP, menyediakan petunjuk dan pedoman Pegawai atas SMAP, memastikan SMAP sesuai dengan persyaratan standar yang berlaku, melaporkan kinerja SMAP pada Governing Body dan Top Management. 2. Dalam rangka melakukan penyempurnaan proses bisnis secara berkelanjutan (continuous improvement), unit kerja Perseroan yang terkait kontrol diantaranya Satuan Kerja Kepatuhan, Satuan Kerja Manajemen Risiko, Satuan kerja Audit Internal Perseroan telah melakukan standarisasi proses bisnis mengacu pada standar ISO 9001:2008 yang bertujuan untuk pelaksanaan fungsi kepatuhan, fungsi manajemen risiko dan fungsi internal audit yang lebih efektif mengacu pada standart mutu internasional. Pada tahun 2018, Satuan Kerja Kepatuhan, Satuan Kerja Manajemen Risiko dan Satuan kerja Audit Internal Perseroan telah mengikuti Resertifikasi ISO dalam rangka pembaharuan Sertifikasi ISO 9001:2008 menjadi Sertifikasi ISO 9001:2015. Pada tahun 2020 masing-masing satuan kerja tersebut telah mengikuti surveillance ISO 9001:2015 dengan hasil bahwa masing-masing satuan kerja telah konsisten memenuhi persyaratan maupun ketentuan dalam standard ISO 9001:2015. 3.Penerapan Integrated GRC (Governance Risk and Compliance) di Perseroan. Sejalan dengan hasil cetak biru transformasi Perseroan yaitu mencapai integrated GRC dengan pelaksanaan praktek-praktek governance, manajemen risiko dan kepatuhan secara terintegrasi. Dalam Penilaian GRC Index, akan dilaksanakan suatu metode assessment kepada setiap unit kerja dengan alat ukur Key Performance Indicator, Key Risk Indicator, dan Key Compliance Indicator. Masing-masing unit kerja akan memiliki GRC Index yang merupakan indikator penerapan aspek governance, manajemen risiko dan kepatuhan secara terintegrasi. Laporan Tahunan 2020 / PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 565
- TATA KELOLA PERUSAHAAN Program Anti Pencucian Uang (APU) dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (PPT) Struktur Organisasi Dalam Penerapan Program APU dan PPT Pelaksanaan progam APU PPT dilakukan oleh Unit Kerja Khusus (UKK) APU PPT yang secara struktural berada di bawah Satuan Kerja Kepatuhan (SKK) Kantor Pusat dan bertanggungjawab langsung kepada Direktur yang membawahkan fungsi kepatuhan yang dapat digambarkan sebagai berikut: Direktur (Membawahkan Fungsi Kepatuhan) Compliance & Governance Division Head (Satuan Kerja Kepatuhan) AML Advisory & Analytics Department Strategic & Development AML Transactions & Analytics Department Financial Group Transaction Analyst Business Alignment & Advisory Suspicious Transaction & Investigation MIS & System Development Transaction Analyst Assurance & Reporting (*) Untuk mencapai penerapan program APU PPT dijalankan secara efektif dan memenuhi ketentuan regulator, selain UKK APU PPT di Kantor Pusat, pelaksanaan progam APU PPT di Regional Office dan Kantor Cabang menjadi tanggungjawab masing-masing Regional Office Head dan Branch Manager. 566 PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. / Laporan Tahunan 2020
- TATA KELOLA PERUSAHAAN Program Anti Pencucian Uang (APU) dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (PPT) Perseroan senantiasa melaksanakan penerapan program APU dan PPT dalam aktivitas pengenalan nasabah dengan mengacu pada peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Dalam rangka mengantisipasi terjadinya pencucian uang dan pendanaan terorisme, Perseroan menerapkan program APU dan PPT dalam aktivitas pengenalan nasabah dengan mengacu pada peraturan dan perundangundangan yang berlaku. Program APU dan PPT yang telah dilaksanakan oleh Perseroan di antaranya: 1. Melakukan penyesuaian terhadap kebijakan APU dan PPT terhadap ketentuan regulator POJK Nomor 23/ POJK.01/2019, yang tertuang dalam ketentuan internal Perseroan pada Peraturan Direksi Nomor 04/PD/DIR/ PPBD/2020 tanggal 02 April 2020 tentang Pedoman Kebijakan Penerapan Program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme yang berlaku di Perseroan sejak tanggal 18 Maret 2020. 2. Dewan Komisaris turut aktif berperan memberikan pengawasan antara lain memberikan persetujuan atas kebijakan dan prosedur penerapan program APU dan PPT yang diusulkan oleh Direksi serta memberikan arahan untuk menyelenggarakan briefing dan feedback kepada seluruh unit pelaksana terkait dengan issue dan tantangan dalam melaksanakan Peraturan Program APU dan PPT sebagai bahan masukan untuk penyempurnaan implementasi. 3. Untuk mengidentifikasi, menganalisa, memantau dan menyediakan laporan secara efektif dalam rangka Penerapan Program APU dan PPT telah dilakukan koordinasi dengan Unit pengelola IT Bank dalam penyediaan Sistem Informasi Manajemen, yaitu sebagai berikut: a. Pengelolaan Sistem lnformasi Manajemen yang dapat mengidentifikasi, menganalisa, memantau dan menyediakan laporan secara efektif mengenai karakteristik transaksi yang dilakukan oleh Nasabah telah dilakukan dengan menggunakan Aplikasi AML - CFT. b. Penyempurnaan parameter Risk Based Approach (RBA) Tahun 2020 dengan mengacu pada hasil penilaian NRA dan SRA oleh Lembaga Pengatur dan Pengawas serta mengacu pada penilaian risiko APU dan PPT Perseroan. c. Penyempurnaan pada sistem internal Perseroan serta Sistem APU dan PPT bernama Aplikasi AML – CFT, dalam rangka mendukung implementasi pelaporan kepada PPATK melalui aplikasi goAML. Telah dilakukan penambahan database, d. pemantauan transaksi dan profil Nasabah secara berkesinambungan meliputi: - Daftar Terduga Teroris dan organisasi Teroris (DTTOT) - Proliferasi Senjata Pemusnah Masal (Proliferasi WMD) -Nama tersangka atau terdakwa yang dipublikasikan dalam media massa atau oleh otoritas yang berwenang. 4. Perseroan melakukan pelatihan yang berkesinambungan terkait program APU dan PPT dengan metode: a. Tatap muka dan online kepada Pegawai Internal Audit Division dalam rangka mendukung pelaksanaan pengendalian intern sebagai salah satu prinsip utama penerapan program APU dan PPT. b. Tatap muka dan online kepada Deputy Regional Manager Supporting, Branch Manager, Service Quality Unit Head/DBM Business, Sub Branch Head, Cash Office Head, Priority Banking, Customer Service dan Teller Service di beberapa Kantor Cabang. c. Tatap muka/klasikal dan online terhadap Calon Pegawai Baru. d.Pelaksanaan Compliance Excellence yang merupakan salah satu pilar Budaya Perusahaan Perseroan melalui Digital Room for e-Learning Modules (DREAM) dengan materi Perubahan Pedoman Kebijakan APU dan PPT Bank BTN yang diikuti oleh seluruh Pegawai Perseroan. e.Pelatihan melalui Digital Room for e-Learning Modules (DREAM) menggunakan modul e-Learning APU dan PPT serta Videografis CDD dan EDD kepada Seluruh Frontliner dan Penanggung Jawab APU dan PPT di Kantor Cabang serta melakukan evaluasi. f. Penayangan video animasi awareness APU dan PPT Tahun 2020 melalui platform digital milik Perseroan serta Media Televisi yang ada pada Lobby serta Lift Menara Bank BTN. g. Pelaksanaan Anti Money Laundering Competition Tahun 2020 berupa desain komik dan mascot APU – PPT yang penilaiannya melibatkan Direksi. 5.Dalam rangka pelaksanaan kewajiban pelaporan kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, Perseroan telah meyampaikan laporan antara lain: a. Pelaporan Transaksi Keuangan Tunai (LTKT)/ Cash Transaction Report (CTR). b.Pelaporan Transaksi Keuangan Mencurigakan (LTKM)/ Suspicious Transaction Report (STR). c. Pelaporan Transaksi Dana Dari dan ke Luar Negeri (LTKL)/International Fund Transfer Instruction Report (IFTI). d. Pelaporan Sistem Informasi Penguna Jasa Terpadu (SIPJT). 6. Perseroan turut berperan mendukung PPATK, KPK, OJK dan Aparat Penegak Hukum pada pelaksanaan analisis dan pemeriksaan yang disampaikan melalui Surat, Email maupun Aplikasi Pertukaran Data Elektronik (PEDAL). Laporan Tahunan 2020 / PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 567
- TATA KELOLA PERUSAHAAN Pemberian Dana Kegiatan Sosial dan /atau Politik Uraian terkait dengan tanggung jawab sosial perusahaan disampaikan pada bagian Tanggung Jawab Sosial Perusahaan yang menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam Laporan Tahunan ini. Sedangkan untuk pemberian dana kegiatan politik, selama tahun 2020 Perseroan tidak melakukan pemberian dana untuk kegiatan politik atau kepada partai politik. Perkara Penting Tabel Perkara Penting No. Jumlah Perkara Penting Perdata Pidana Hubungan Industrial 1. Telah Selesai (telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap) 289 58* 0 2. Dalam proses penyelesaian 172 234 2 461 292 2 Total *) Pada tahun 2020 dari 58 permasalahan hukum pidana, Perseroan bertindak sebagai saksi sebanyak 44 kasus. Perkara Penting yang Dihadapi Perusahaan Pada tahun 2020, Perseroan menghadapi permasalahan hukum berupa perkara/gugatan penting dan telah diajukan melalui proses hukum sebagaimana tabel berikut: Tabel Perkara Penting yang Dihadapi Perusahaan No . Pokok Perkara/Gugatan Status Penyelesaian Nominal dan Pengaruh Terhadap Kondisi Perusahaan Upaya Manajemen Sanksi yang dikenakan 1. Perlawanan atas Eksekusi Pengosongan berdasarkan Penetapan Pengadilan Proses Persidangan di Pengadilan Negeri Kehilangan Agunan Kredit senilai Rp. 60.000.000.000,- Manajemen mengikuti tahapan proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku Tidak terdapat sanksi yang dikenakan 2. Gugatan yang ajukan oleh Pemegang Jaminan Pelaksanaan yang diterbitkan oleh Perseroan untuk menjamin pelaksanaan kewajiban turut tergugat berdasarkan Perjanjian Kerja Sama yang kemudian dalam pelaksanaannya turut tergugat melakukan wanprestasi sehingga Penggugat mengajukan claim atas Bank garansi tersebut, namun pihak Penjamin kontra bank Garansi belum melakukan pembayaran klaim dimaksud Menunggu putusan Banding dari Pengadilan Tinggi Perseroan Mencairkan Manajemen mengikuti Bank Garansi senilai tahapan proses Rp. 14.138.723.096,- hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku Tidak terdapat sanksi yang dikenakan 3. Penggugat dulunya merupakan debitur pada Perseroan dimana atas kredit tersebut sudah jatuh tempo. dalam posita maupun petitum gugatan Penggugat menyatakan Para Tergugat telah melakukan Wanprestasi atas kredit novasi yang telah diberikan kepada Penggugat. dimana wanprestasi tersebut terkait dengan pemenuhan klausul dalam perjanjian kredit tentang proses balik nama sertifikat serta sisa kelonggaran tarik kredit. Menunggu putusan Banding dari Pengadilan Tinggi Kehilangan Agunan Manajemen mengikuti Kredit senilai tahapan proses Rp. 14.115.461.113,- hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku Tidak terdapat sanksi yang dikenakan 568 PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. / Laporan Tahunan 2020
- TATA KELOLA PERUSAHAAN Permasalahan Hukum yang Sedang Dihadapi Dewan Komisaris dan Direksi yang Sedang Menjabat No Pokok Perkara / Gugatan 1 Bahwa Penggugat mengajukan gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) sehubungan dengan keberatan atas pengangkatan salah satu Komisaris Perseroan Status Penyelesaian Menunggu putusan Banding dari Pengadilan Tinggi Nominal dan Pengaruh Terhadap Kondisi Perusahaan Tidak terdapat pengaruh terhadap kondisi perusahaan Upaya Manajemen Manajemen mengikuti tahapan proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku Sanksi yang dikenakan Tidak terdapat sanksi yang dikenakan Permasalahan Hukum yang Sedang Dihadapi Anak Perusahaan Sampai dengan tanggal 31 Desember 2020, Perseroan belum memiliki Entitas Anak, sehingga tidak terdapat informasi permasalahan hukum yang yang sedang dihadapi oleh Entitas Anak. Sanksi Administratif yang Dikenakan Kepada Perusahaan, Anggota Dewan Komisaris dan Direksi oleh Otoritas Pasar Modal dan Otoritas Lainnya Sepanjang tahun 2020 tidak terdapat sanksi administratif yang mempengaruhi kelangsungan usaha Perseroan dan juga tidak terdapat sanksi administratif yang dikenakan kepada anggota Direksi maupun anggota Dewan Komisaris. Akses Informasi dan Data Perusahaan Perseroan menyediakan akses informasi dan data baik laporan terkait keuangan dan non keuangan kepada publik secara transparan melalui berbagai media seperti situs web (dalam dua bahasa), media massa, mailing list, buletin, pertemuan dengan analis, situs resmi BEI, publikasi (press release), produk, aksi korporasi, bahan presentasi Perseroan ke publik dan sebagainya. Akses informasi Perseroan mengenai informasi finansial dan perusahaan, antara lain dapat dilakukan melalui media sebagai berikut: 1.Website www.btn.co.id yang disajikan dalam Bahasa Indonesia dan bahasa Inggris serta menyampaikan informasi mengenai: a. Informasi pemegang saham sampai dengan pemilik akhir individu. a. Analisis kinerja keuangan. b. Laporan keuangan tahun selama 5 (lima) tahun terakhir. c. Profil Dewan Komisaris dan Direksi. 2. Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut, nasabah dapat menghubungi Call Center 1500 286 atau email csd@btn.co.id. 3. Bagi investor dapat langsung menghubungi Corporate Secretary/Investor Relations Perusahaan dengan mengirim email ke investor_relations@btn.co.id atau telepon ke (62-21) 633 6789 ext: 2003. 4.Perusahaan juga senantiasa menyampaikan laporan keterbukaan informasi dan/atau fakta material surat kepada Otoritas Jasa Keuangan dan Bursa Efek Indonesia serta melalui sistem pelaporan elektronik spe.ojk.go.id dan idxnet.co.id dan situs web www.btn.co.id. 5. Informasi melalui media lainnya, antara lain media massa (Siaran Pers), majalah/buletin internal, poster dan banner. 6.Penyampaian laporan kepada regulator, Analyst Meeting, konferensi pers, dan lain sebagainya. Selain itu, Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai Perseroan, masyarakat umum dan investor dapat menghubungi: Sekretaris Perusahaan Ari Kurniaman Menara BTN Jl. Gajah Mada No.1, Jakarta Pusat 10130 Telp : (021) 6336789 ext. 2003 Faks : (021) 6336719 Email : ari.kurniaman@btn.co.id Laporan Tahunan 2020 / PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 569
- TATA KELOLA PERUSAHAAN Siaran Pers Sepanjang tahun 2020 , Perseroan telah menjalankan salah satu aspek keterbukaan informasi dan pertanggungjawaban kepada masyarakat luas dalam bentuk siaran pers. Siaran Pers yang telah dilakukan oleh Perseroan selama tahun 2020 adalah sebagai berikut: No. Tanggal Judul Siaran Pers 1. 2 Januari 2020 Jakarta Banjir, BTN Komitmen Layani Nasabah 2. 4 Januari 2020 Karyawan Jadi Korban Banjir, BTN Ikut Berikan Bantuan 3. 9 Januari 2020 2020, BTN Berfokus Menjadi Rumah Bagi Milenial 4. 10 Januari 2020 Tahun 2020, BTN Bersiap Terapkan Model Bisnis Baru Menjawab Pasar 5. 15 Januari 2020 Lomba Karya Tulis dan Foto Jurnalistik, Cara BTN Mengapresiasi Para Jurnalis Jelang HUT Ke-70 6. 16 Januari 2020 Investor Global Minati Junior (Tier 2 Capital) Global Bond BTN 7. 20 Januari 2020 Dukung Qanun Aceh, BTN Konversi 4 Kantor Syariah 8. 30 Januari 2020 BBTN Masuk Dalam Daftar LQ 4 9. 1 Februari 2020 KPR BTN Tingkatkan Kualitas Hidup dan Aset Masyarakat Yang Berlipat 10. 3 Februari 2020 2020, BTN Fokus Pada Pembiayaan Perumahan 11. 4 Februari 2020 Gaet Penggemar Olahraga, Bank Tabungan Rilis Kartu Debit BTN Visa Bertemakan Olympic Tokyo 2020 12. 4 Februari 2020 BTN Klaim Tidak Ada Window Dressing 13. 7 Februari 2020 Poles Mobile Banking, BTN Bidik 2,7 Juta Pengguna 14. 9 Februari 2020 70 Tahun Peran BTN Tak Tergantikan Kredit Mengucur Untuk Rakyat Mencapai Hampir Rp600 Triliun 15. 10 Februari 2020 Ini Dia Produk Baru BTN Hasil Bundling Tabungan dan Kredit 16. 14 Februari 2020 Sasar Milenial, BTN Targetkan Rp3 Triliun Pada IPEX 2020 17. 16 Februari 2020 2020, BTN Fokus Tingkatkan Kualitas Bisnis 18. 17 Februari 2020 2020, BTN Optimistis Laba Rp3 Triliun 19. 23 Februari 2020 Lampaui Target, BTN Raih Potensi Kredit Baru Rp4,56 Triliun Dalam Gelaran IPEX Ke 20 20. 26 Februari 2020 Incar Potensi Jaksel, BTN Relokasi Cabang Jakarta Kuningan 21. 6 Maret 2020 Potensi Bisnis Besar, BTN Tingkatkan Layanan di Jabar 22. 10 Maret 2020 COVID-19, BTN Siapkan Business Continuity Plan 23. 11 Maret 2020 Bank BTN Ajak Developer Bersinergi Perkuat Sektor Properti Hadapi Perlambatan Ekonomi Dengan Kolaborasi Yang Positif, Bank BTN dan Pengembang Targetkan KPR Tumbuh 8-10 Persen 24. 12 Maret 2020 BTN Optimistis Bisnis Perseroan On Track Dengan Capaian Laba Hingga Rp3 Triliun 25. 15 Maret 2020 Antisipasi COVID-19, BTN Lakukan Layanan Terbatas 26. 16 Maret 2020 Ari Kurniaman Jabat Sekertaris Perusahaan BTN 27. 24 Maret 2020 BTN Maksimalkan WFH dan Sesuaikan Jam Layanan 28. 30 Maret 2020 BTN Beli Saham BBTN Melalui Pasar Sekunder 29. 31 Maret 2020 Tak Perlu Ke Outlet, Bank BTN Siap Transfer Duit Pensiunan Langsung Ke Rekening 30. 12 April 2020 Relaksasi Kredit, BTN Siapkan Layanan Restrukturisasi Secara Online 31. 16 April 2020 Bantu Pemerintah Lawan COVID-19, BTN Gelar Berbagai Aksi 32. 8 Mei 2020 Di Tengah Pandemi COVID-19, Kinerja BTN On Track 33. 11 Mei 2020 Bank BTN Gelar BTN Santri Developer 34. 14 Mei 2020 Bank BTN Siap Salurkan SSB Mulai Bulan Ini 35. 15 Mei 2020 Di Tengah Pandemi COVID-19, Laba dan Kredit BTN Masih Tumbuh 36. 18 Mei 2020 Sambut Idul Fitri 1441 H, BTN Siapkan Dana Rp12,15 Triliun 37. 20 Mei 2020 Dukung The New Normal, BTN Ajak Pengembang Bangun Rumah Rakyat 38. 27 Mei 2020 BTN Kembali Masuk Indeks Sri-Kehati 570 PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. / Laporan Tahunan 2020
- TATA KELOLA PERUSAHAAN No . Tanggal Judul Siaran Pers 39. 2 Juni 2020 Sambut The New Normal, Ini Skenario Versi Bank BTN 40. 10 Juni 2020 BTN Masuk Top 3 ASEAN CGS 41. 25 Juni 2020 Wow, BTN Dapat Tambahan Kuota FLPP 42. 25 Juni 2020 BTN Siap Ekspansi Kredit Dukung Pemulihan Sektor Riil 43. 10 Juli 2020 Penempatan Dana Pemerintah Rp5 Triliun, BTN Optimistis Bisa Salurkan Kredit Hingga Rp30 Triliun 44. 15 Juli 2020 BTN Maksimalkan Refinancing SMF Rp850 Miliar Untuk PEN 45. 22 Juli 2020 Obligasi BTN Untuk Dukung Sektor Riil Dibidang Perumahan 46. 23 Juli 2020 Kawasan Industri Jadi Target Pengembangan Bisnis BTN 47. 23 Juli 2020 BTN Salurkan Kredit Rp3 Triliun Untuk PEN 48. 29 Juli 2020 Sektor Perumahan Diyakini Bakal Dongkrak Pemulihan Ekonomi Nasional 49. 30 Juli 2020 BTN Tawarkan Aset Properti Murah 50. 2 Agustus 2020 Semester I/2020, BTN Kantongi Laba Bersih Rp768 Miliar 51. 5 Agustus 2020 BTN Terus Dorong Kemudahan Pembangunan Rumah Subsidi 52. 10 Agustus 2020 Dorong Ekonomi Nasional Melalui PEN 53. 11 Agustus 2020 Mandiri Syariah dan BTN Syariah Sinergi Perluas Layanan Pembiayaan KPR 54. 11 Agustus 2020 Digitalisasi UMKM, BTN Targetkan Sasar 1.000 Debitur 55. 12 Agustus 2020 Obligasi BTN Oversubscribed 1,8 Kali 56. 14 Agustus 2020 Semangat Baru Layanan BTN Di Era Pandemi 57. 14 Agustus 2020 BTN Pimpin 40% Pasar KPR di Indonesia 58. 15 Agsutus 2020 BTN Cetak 24 Ribu Lebih Calon Developer Muda 59. 18 Agustus 2020 BTN-REI Bagikan Sembako Untuk Warga Terdampak COVID-19 60. 19 Agustus 2020 BTN Raih Sertipikat SNI ISO 37001:2016 61. 22 Agustus 2020 BTN Targetkan 2 Juta Visitor Pada IPEX Virtual Perdana Di Indonesia 62. 24 Agustus 2020 BTN Syariah Siap Kolaborasi Dengan BPKH Genjot Pembiayaan Rumah 63. 25 Agustus 2020 2020, BBTN Optimistis Capai Target 64. 6 September 2020 Kejar Penyaluran KPR Subsidi, Bank BTN Rilis Fitur Anyar Untuk KPR BP2BT 65. 9 September 2020 BTN Akan Luncurkan Program Batara Spekta 66. 10 September 2020 Host To Host e Loan BTN dan SiKasep PPDPP Mempercepat Proses Aplikasi KPR Subsidi 67. 17 September 2020 BTN Optimistis Penyaluran Kredit Dari Dana Pemerintah Akan Lampaui Target 68. 21 September 2020 BTN Bakal Akuisisi 25.000 EDC 69. 23 September 2020 BTN dan Iluni UI Teken MOU: Beri Pelatihan Usaha Pengembang Properti Bagi Alumni 70. 25 September 2020 Pendidikan Jadi Salah Satu Fokus CSR BTN 71. 27 September 2020 BTN Resmi Luncurkan Batara Spekta 72. 30 September 2020 PT Adhouse Clarion Events Bekerjasama dengan Bank Tabungan Negara (BTN) Telah Sukses Melaksanakan Indonesia Properti Virtual Expo 73. 5 Oktober 2020 KPR Patriot Khusus untuk TNI 74. 6 Oktober 2020 BTN Hormati Proses Hukum 75. 7 Oktober 2020 Kuartal III/2020 Di Tengah Pandemi Kinerja BBTN Terus Bergerak Naik 76. 8 Oktober 2020 Dukung UMKM, BTN Gandeng Koinworks 77. 12 Oktober 2020 BTN Sebut Posisi Likuiditas Sangat Kuat Dengan LDR Di Bawah 95% 78. 15 Oktober 2020 Stimulus Sektor Properti Dukung Peningkatan PDB Indonesia 79. 19 Oktober 2020 Gaet Mitra10, Bank BTN Genjot Transaksi Kartu Debit BTN 80. 21 Oktober 2020 The New Normal Transaksi Properti IPEX Virtual BTN Sedot Lebih Dari 2 Juta Pengunjung 81. 22 Oktober 2020 Kuartal III/2020, Laba BTN Melesat 39,72% 82. 28 Oktober 2020 BTN Gelar Spectacular World Savings Day Laporan Tahunan 2020 / PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 571
- TATA KELOLA PERUSAHAAN No . Tanggal Judul Siaran Pers 83. 5 November 2020 Semakin Kuat, Ini Komitmen Bank BTN dalam Program Sejuta Rumah 84. 6 November 2020 BTN Jajaki Kerjasama Dengan Perusahaan Jepang 85. 6 November 2020 Transaksi Mobile Banking BTN Meningkat Hampir 75 Persen 86. 12 November 2020 Bantu Wifi Gratis Siswa Belajar Daring 87. 13 November 2020 Gelar Asset Sales Festival, BTN Optimistis Mampu Recovery Asset Rp430 Miliar 88. 17 November 2020 Bank BTN Luncurkan Budaya Akhlak Untuk Perkuat Core Values 89. 20 November 2020 Asset Sales Festival, Upaya BTN Turunkan NPL 90. 23 November 2020 BTN Ajak Himpunan Pengembang Nusantara Menyukseskan Program Sejuta Rumah 91. 26 November 2020 Dukung Akselerasi Industri, BTN Gandeng HKI 92. 30 November 2020 HFC Bank BTN: Pertumbuhan Harga Rumah Masih Tinggi 93. 2 Desember 2020 Dirut BTN Raih Penghargaan Bankers Of The Year 2020 94. 2 Desember 2020 BTN Raih Best Bank Capital Bond 95. 6 Desember 2020 Pandemi COVID-19 Menjadi Momentum BTN Melakukan Perbaikan Business Process 96. 10 Desember 2020 44 Tahun Fokus Salurkan KPR, Bank BTN Kucurkan Kredit Sebesar Rp 317 Triliun 97. 13 Desember 2020 Cuan 2021, Pemerintah Bakal Nambah Stimulus Sektor Perumahan 98. 14 Desember 2020 BTN Virtual Property Expo Menjawab Kebutuhan Rumah Di Masa Pandemi 99. 15 Desember 2020 BTN Siap Hadapi Tantangan Bisnis 2021 100. 17 Desember 2020 Batara Spekta Berhasil Gaet 400 Ribu Nasabah 101. 20 Desember 2020 Kolaborasi Bank BTN Dengan AFD Prancis Dalam Pembiayaan Rumah Rendah Emisi 102. 21 Desember 2020 BTN Siapkan Uang Tunai Rp19,9 Triliun 103. 23 Desember 2020 Dirut BTN Jadi Wamen BUMN, BTN Tunjuk Nixon Lp Napitupulu Sebagai Plt Dirut Buletin Selama tahun 2020, Perseroan telah menerbitkan Majalah Internal PARAS. Adapun majalah internal yang telah diterbitkan adalah sebagai berikut. Edisi Tema Februari 2020 Ayo Punya Rumah dengan Bank Tabungan Agustus 2020 Tetap Tumbuh Sehat di Masa Pandemi Desember 2020 New BTN dan Budaya Akhlak Transparansi Penyampaian Laporan Sepanjang tahun 2020, Perseroan melalui Sekretaris Perusahaan telah menyampaikan laporan secara berkala kepada masyarakat antara lain melalui media massa, situs web Perseroan dan BEI dengan menggunakan Bahasa Indonesia dan Inggris, serta menyampaikan laporan secara berkala maupun insidentil antara lain kepada OJK, BEI, LPS, Kementerian Keuangan dan Kementerian BUMN sebagai berikut: Nomor Surat Perihal 02/CSD/IR/I/2020 Laporan Bulanan Registrasi Pemegang Efek 15/CSD/IR/I/2020 Informasi Kupon 19/CSD/IR/2020 Informasi Kupon 572 PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. / Laporan Tahunan 2020 Regulator OJK Pasar Modal
- TATA KELOLA PERUSAHAAN Nomor Surat Perihal 16 /DIR/CSD/2020 Penyampaian Surat Pernyataan Program Penjaminan Lembaga Penjaminan Simpanan Pemegang Saham Badan Hukum dari Menteri BUMN selaku Pemegang Sahem Pengendali Perseroan 21/CSD/IR/I/2020 Laporan Informasi atau Fakta Material Informasi atau Fakta Material lainnya 30/CSD/IR/I/2020 Laporan Informasi atau Fakta Material Terlampir 40/DIR/CSD/2020 Penyampaian Rencana Penyelenggaraan RUPS Tahun 2020 32/CSD/IR/I/2020 Penyampaian Mata Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan 39/CSD/IR/I/2020 Penjelasan atas Pemberitaan Media Massa 55/DIR/CSD/2020 Laporan Perjalanan Dinas Direksi ke Luar Negeri 44/CSD/IR/II/2020 Pengumuman RUPS 45/CSD/IR/II/2020 Penyampaian Bukti Iklan Pemberitahuan RUPS 83/DIR/CSD/2020 Pemberitahuan Struktur Organisasi dan Supervisi Direksi 49/CSD/IR/II/2020 Laporan Bulanan Registrasi Pemegang Efek 51/CSD/IR/II/2020 Penjelasan atas Pemberitaan Media Massa 58/CSD/IR/II/2020 Penyampaian Perubahan Mata Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan 62/CSD/IR/II/2020 Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka 64/CSD/IR/II/2020 Laporan Informasi atau Fakta Material Pengangkatan Efektif Sdr. Pahala Nugraha Mansury selaku Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk 92/DIR/CSD/2020 Penyampaian Hasil Keputusan Pengangkatan dan Surat Pernyataan Penjaminan Direktur Utama 65/CSD/IR/II/2020 Penyampaian Laporan Keuangan Tahunan 67/CSD/IR/2020 Penyampaian Bukti Iklan Informasi Laporan Keuangan Tahunan 76/CSD/IR/II/2020 Penyampaian Perubahan Mata Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan 77/CSD/IR/II/2020 Pemanggilan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan 78/CSD/IR/II/2020 Penyampaian Laporan Tahunan 80/CSD/IR/II/2020 Penyampaian Bukti Iklan Panggilan RUPS 117/DIR/CSD/2020 Penyampaian Laporan Keuangan per 31 Desember 2019 145/DIR/CSD/2020 Penyampaian Laporan Keuangan per 31 Desember 2019 102/CSD/IR/III/2020 Informasi Kupon 107/CSD/IR/III/2020 Laporan Informasi atau Fakta Material Dampak Penerapan PSAK 71, 72 dan 73 115/CSD/IR/III/2020 Informasi Kupon 117/CSD/IR/III/2020 Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka 118/CSD/IR/III/2020 Laporan Bulanan Registrasi Pemegang Efek 121/CSD/IR/III/2020 Laporan Hasil Pemeringkatan Pemeringkatan Tahunan 122/CSD/IR/III/2020 Informasi Kupon 126/CSD/CC/III/2020 Perubahan Corporate Secretary 128/CSD/CC/III/2020 Ringkasan Risalah Rapat Umum Para Pemegang Saham Tahunan 130/CSD/CC/III/2020 Keterbukaan Informasi terkait Aksi Korporasi 131/CSD/CC/III/2020 Penyampaian Bukti Iklan Hasil RUPS Regulator LPS OJK Pasar Modal Kementerian BUMN OJK Pasar Modal OJK Pengawas Bank OJK Pasar Modal LPS OJK Pasar Modal Laporan Tahunan 2020 / PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 573
- TATA KELOLA PERUSAHAAN Nomor Surat Perihal 189 /DIR/CSD/2020 Laporan Pengangkatan Efektif Bp Heru Budi Hartono (Komisaris) dan Bapak Ahdi Jumhari Luddin (Komisaris Independen) 190/CSD/IR/III/2020 Laporan Informasi atau Fakta Material Pengangkatan Efektif Bp Heru Budi Hartono (Komisaris) dan Bp Ahdi Jumhari Luddin (Komisaris Independen) 134/CSD/CC/III/2020 Laporan Informasi atau Fakta Material null 138/CSD/CC/III/2020 Informasi Kupon 141/CSD/CC/III/2020 Informasi Kupon 142/CSD/CC/III/2020 Informasi Kupon 143/CSD/CC/III/2020 Permintaan Penjelasan Emiten dan Perusahaan Publik Tanggapan Surat OJK 145/CSD/CC/III/2020 Laporan Informasi atau Fakta Material Pembelian saham BBTN melalui pasar sekunder 146/CSD/CC/III/2020 Penjelasan atas Pemberitaan Media Massa 155/CSD/CC/IV/2020 Risalah Rapat Umum Para Pemegang Saham Tahunan 156/CSD/CC/IV/2020 Permintaan Penjelasan Emiten dan Perusahaan Publik Tanggapan Surat OJK 159/CSD/CC/IV/2020 Informasi Kupon 160/CSD/CC/IV/2020 Permintaan Penjelasan Emiten dan Perusahaan Publik Tanggapan Surat OJK (CORRECTION) 163/CSD/CC/IV/2020 Laporan Bulanan Registrasi Pemegang Efek 166/CSD/CC/IV/2020 Informasi Kupon 234/DIR/CSD/2020 Penyampaian Annual Report 176/S/CSD/CMA/V/2020 Laporan Bulanan Registrasi Pemegang Efek 178/CSD/CMA/V/2020 Permintaan Penjelasan Emiten dan Perusahaan Publik Tanggapan Surat OJK 186/CSD/CMA/V/2020 Laporan Keuangan Triwulanan XBRL 301/DIR/CSD/2020 Laporan Pengangkatan Efektif Pengurus 193/CSD/CMA/V/2020 Penyampaian Bukti Iklan Informasi Laporan Keuangan Interim 194/CSD/CMA/V/2020 Laporan Informasi atau Fakta Material Pengangkatan Efektif Bp Chandra Martha Hamzah (Komisaris Utama) dan Bp Jasmin (Direktur Distribution & Retail Funding) 195/CSD/CMA/V/2020 Laporan Informasi atau Fakta Material Pengangkatan Efektif Bapak Armand Bachtiar Arief sebagai Komisaris Independen PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk 208/CSD/CMA/V/2020 Laporan hasil Pemeringkatan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk dan efek Bersifat Utang 2020 209/CSD/CMA/VI/2020 Permintaan Penjelasan Emiten dan Perusahaan Publik Tanggapan Surat OJK 210/S/CSD/CMA/VI/2020 Laporan Bulanan Registrasi Pemegang Efek 212/CSD/CMA/VI/2020 Informasi Kupon 217/CSD/CMA/VI/2020 Informasi Kupon 219/CSD/CMA/VI/2020 Penjelasan atas Pemberitaan Media Massa 227/CSD/CMA/VI/2020 Laporan Informasi atau Fakta Material Informasi atau Fakta Material “Dampak Pandemik COVID-19” 228/CSD/CMA/VI/2020 Laporan Informasi atau Fakta Material Pembelian kembali atau pembayaran Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk 374/DIR/CSD/2020 Jawaban atas Surat Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Nomor 302/BAPPEBTI/SP/05/2020 tanggal 28 Mei 2020 574 PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. / Laporan Tahunan 2020 Regulator OJK Pengawas Bank OJK Pasar Modal OJK Pasar Modal OJK Pasar Modal OJK Pengawas Bank OJK Pasar Modal Bappebti
- TATA KELOLA PERUSAHAAN Nomor Surat Perihal 232 /CSD/CMA/VI/2020 Laporan Hasil Pemeringkatan Pemeringkatan Ulang 242/CSD/CMA/VII/2020 Informasi Kupon 243/CSD/CMA/VII/2020 Informasi Kupon Regulator OJK Pasar Modal 244/CSD/CMA/VII/2020 Informasi Kupon 468/DIR/CSD/2020 Penyampaian Surat Pernyataan Program Penjaminan Pengurus dan Dewan Komisaris PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk 247/CSD/CMA/VII/2020 Laporan Bulanan Registrasi Pemegang Efek 251/CSD/CMA/VII/2020 Permintaan Penjelasan Emiten dan Perusahaan Publik Tanggapan Surat OJK OJK Pasar Modal 489/DIR/CSD/2020 Laporan Pengangkatan Efektif Direktur Remedial and Wholesale Risk OJK Pengawas Bank 252/CSD/CMA/VII/2020 Laporan Informasi atau Fakta Material Pengangkatan Efektif Ibu Elisabeth Novie Riswanti sebagai Direktur Remedial and Wholesale Risk PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk 255/CSD/CMA/VII/2020 Laporan Informasi atau Fakta Material Laporan Pelunasan Pokok dan Pembayaran Bunga Ke-4 (Empat) Obligasi Berkelanjutan III Bank BTN Tahap II tahun 2019 Seri A 257/CSD/CMA/VII/2020 Laporan Informasi atau Fakta Material Laporan Pelunasan Pokok Seri B dan Pembayaran Bunga Ke-20 (Dua Puluh) Obligasi Berkelanjutan II Bank BTN Tahap I Tahun 2015 Seri B-D 494/DIR/CSD/2020 Laporan Pengengkatan Efektif Pengurus 258/CSD/CMA/VII/2020 Penyampaian Bukti Iklan Penyampaian Pengumuman/Iklan Prospektus Ringkas dalam Rangka Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan IV Bank BTN Tahap I Tahun 2020 260/CSD/CMA/VII/2020 Laporan Informasi atau Fakta Material Penggantian Wali Amanat 262/CSD/CMA/VII/2020 Laporan Informasi atau Fakta Material Dampak Pandemik COVID-19 264/CSD/CMA/VII/2020 Laporan Informasi atau Fakta Material Laporan Pelunasan Pokok Seri A dan Pembayaran Bunga Ke-12 (Dua Belas) Obligasi Berkelanjutan III Bank BTN Tahap I Tahun 2017 Seri A-D 517/DIR/CSD/2020 Laporan Pengangkatan Efektif Dewan Komisaris (Andin Hadiyanto) OJK Pengawas Bank 522/DIR/CSD/2020 Penyampaian Surat Pernyataan Program Penjaminan Pengurus LPS 282/CSD/CMA/VII/2020 Penyampaian Laporan Keuangan 30 Juni 2020 283/CSD/CMA/VII/2020 Penyampaian Laporan Keuangan 30 Juni 2020 XBRL LPS OJK Pasar Modal OJK Pengawas Bank OJK Pasar Modal OJK Pasar Modal 289/CSD/CMA/VIII/2020 Laporan Bulanan Registrasi Pemegang Efek 294/CSD/CMA/VIII/2020 Permintaan Penjelasan Emiten dan Perusahaan Publik Tanggapan Surat OJK OJK Pasar Modal 564/DIR/CSD/2020 Penyampaian Surat Pernyataan Program Penjaminan Anggota Dewan Komisaris LPS 303/CSD/CMA/VIII/2020 Penyampaian Bukti Iklan Informasi Tambahan dan/atau Perbaikan atas Prospektus Ringkas Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan IV Bank BTN Tahap I Tahun 2020 305/CSD/CMA/VIII/2020 Rencana Penyelenggaraan Public Expose - Tahunan 309/CSD/CMA/VIII/2020 Laporan Informasi atau Fakta Material Dampak Pandemik COVID-19 313/CSD/CMA/VIII/2020 Penyampaian Materi Public Expose - Tahunan 319/CSD/CMA/VIII/2020 Laporan Hasil Public Expose - Tahunan 322/CSD/CMA/IX/2020 Informasi Kupon 324/CSD/CMA/IX/2020 Permintaan Penjelasan Emiten dan Perusahaan Publik Tanggapan Surat OJK 329/CSD/CMA/IX/2020 Laporan Bulanan Registrasi Pemegang Efek 334/CSD/CMA/IX/2020 Informasi Kupon OJK Pasar Modal Laporan Tahunan 2020 / PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 575
- TATA KELOLA PERUSAHAAN Nomor Surat Perihal 658 /DIR/CSD/2020 Pengangkatan Efektif Direktur Consumer and Commercial Lending 358/CSD/CMA/IX/2020 Informasi Kupon 359/CSD/CMA/IX/2020 Informasi Kupon Regulator OJK Pengawas Bank 360/CSD/CMA/IX/2020 Informasi Kupon 374/CSD/CMA/X/2020 Permintaan Penjelasan Emiten dan Perusahaan Publik Tanggapan Surat OJK 375/CSD/CMA/X/2020 Laporan Bulanan Registrasi Pemegang Efek 380/CSD/CMA/X/2020 Penjelasan atas Pemberitaan Media Massa 382/CSD/CMA/X/2020 Informasi Kupon 385/CSD/CMA/X/2020 Informasi Kupon 390/CSD/CMA/X/2020 Laporan Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum 396/CSD/CMA/X/2020 Laporan Keuangan Triwulanan XBRL 398/CSD/CMA/X/2020 Penyampaian Bukti Iklan Informasi Laporan Keuangan Interim 798/DIR/CSD/2020 Penyampaian Surat Pernyataan Penjaminan Pengurus LPS 407/CSD/CMA/XI/2020 Laporan Bulanan Registrasi Pemegang Efek OJK Pasar Modal 408/CSD/CMA/XI/2020 Permintaan Penjelasan Emiten dan Perusahaan Publik Tanggapan Surat OJK 410/CSD/CMA/XI/2020 Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka 428/CSD/CMA/XI/2020 Informasi Kupon 432/CSD/CMA/XII/2020 Informasi Kupon 435/CSD/CMA/XII/2020 Permintaan Penjelasan Emiten dan Perusahaan Publik Lainnya 436/CSD/CMA/XII/2020 Laporan Bulanan Registrasi Pemegang Efek 438/CSD/CMA/XII/2020 Informasi Kupon 456/CSD/CMA/XII/2020 Laporan Informasi atau Fakta Material Perubahan anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris 464/CSD/CMA/XII/2020 Informasi Kupon 462/CSD/CMA/XII/2020 Informasi Kupon 463/CSD/CMA/XII/2020 Informasi Kupon OJK Pasar Modal OJK Pasar Modal Investor Relations Dalam rangka menjalin hubungan yang harmonis dengan pemegang saham, investor potensial, analis maupun masyarakat pasar modal lainnya, Perseroan menyelenggarakan kegiatan-kegiatan secara berkala seperti pertemuan dengan analis/ investor dalam skala nasional maupun internasional serta paparan kinerja kepada publik. Perseroan juga memenuhi kewajiban keterbukaan informasi sebagaimana yang diatur dalam peraturan Pasar Modal Indonesia seperti Keterbukaan atas Informasi atau Fakta Material, Laporan Keuangan, Laporan Tahunan dan Laporan Pemegang Saham Tertentu. Adapun kontak untuk Investor Relations Perseroan adalah sebagai berikut: Email Investor_Relations@btn.co.id Telp. +62 21 63870107/4 576 PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. / Laporan Tahunan 2020
- TATA KELOLA PERUSAHAAN Tugas dan Tanggung Jawab Investor Relations Pelaksanaan program komunikasi kepada komunitas pasar modal melalui paparan publik yang dilakukan baik secara berkala maupun on-demand . Investor Relations secara aktif menyelenggarakan forum-forum pertemuan dengan analis, investor, rating agency dan komunitas pasar modal lainnya untuk menjamin keterbukaan informasi dapat dilaksanakan dengan baik, dengan tujuan sebagai berikut: 1. Pengkinian informasi kepada pemegang saham dan komunitas pasar modal mengenai perkembangan bisnis, operasional dan kinerja keuangan Perseroan, serta target-target yang akan dicapai baik jangka pendek, menengah maupun panjang. 2.Mengoptimalkan kinerja saham Perseroan, baik likuiditas/volume perdagangan dan valuasi yang wajar (fair valuation). 3. Meningkatkan reputasi dan menjaga hubungan baik dengan long-term investors. 4.Memperluas investor base dan coverage terhadap saham Perseroan dengan mengembangkan marketing program kepada investor-investor potensial. 5.Menjalin hubungan baik dan kerja sama dengan perusahaan-perusahaan sekuritas yang telah secara rutin menulis report tentang Perseroan dan memberikan rekomendasi yang baik atas saham Perseroan. Prinsip dasar yang digunakan oleh Investor Relations dalam berkomunikasi dengan komunitas pasar modal adalah: 1. Pengungkapan informasi dilakukan secara wajar (fair disclosure information) dengan memperhatikan prinsip kesetaraan (equitable treatment) dan transparansi. 2. Informasi diberikan dengan berpegang pada prinsip kehati-hatian dengan memperhatikan ketentuan kerahasiaan di bidang perbankan yang berlaku. Metode paparan publik yang digunakan adalah sebagai berikut: 1.Direct, yang meliputi: Rapat Umum Pemegang Saham, Public Expose, Non Deal Road Show, Investor Conference, Press Conference, 1-on-1 Meetings, Group Meetings, Conference Call, Branch Visits dan Site Visits. 2.Indirect, yang meliputi: Annual Report, Laporan Keuangan Publikasi, Press Release, Website, Broadcast Media (TV, Surat Kabar, Media Online), Social Media, dan E-mails. Kegiatan Investor Relations Selama Tahun 2020 Berikut adalah program komunikasi kepada komunitas pasar modal yang telah dijalankan oleh Perseroan selama tahun 2020: Tanggal Kegiatan 8 Januari 2020 JP Morgan ASEAN 1x1 Financials Forum 7 Februari 2020 Mandiri Investment Forum 17 Februari 2020 Analyst Meeting FY 2019 21 Februari 2020 UBS Indonesia Banks Day 27 Februari 2020 Non Deal Roadshow Jakarta 4 Maret 2020 Credit Suisse ASEAN Virtual Banks Corporate Days 12 Maret 2020 Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan 15 Mei 2020 Analyst Meeting 1Q 2020 7 Juli 2020 Verdhana Virtual Indonesian Conference 3 Agustus 2020 Analyst Meeting 2Q 2020 25 Agustus 2020 Public Expose 10 September 2020 CIMB Banking Call 10-11 September 2020 CITIC CLSA Investors’ Forum 7-9 September 2020 Virtual Non Deal Roadshow Global 22 Oktober 2020 Analyst Meeting 3Q 2020 23 Oktober 2020 Presentasi kepada Investor Ritel 11 November 2020 Presentasi kepada Investor Ritel Laporan Tahunan 2020 / PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 577
- TATA KELOLA PERUSAHAAN Selama tahun 2020 Perseroan juga memenuhi permintaan meeting , conference call dan site visit dari komunitas pasar modal, baik yang dilakukan bersama Direksi maupun oleh unit Investor Relations. Partisipan Jumlah Kegiatan Analis 55 Investor Lokal 23 Investor Asing 24 Rating Agency 5 Total 107 Selain menyelenggarakan dan berpartisipasi pada kegiatan-kegiatan tersebut di atas, unit Investor Relations secara berkala menyampaikan laporan perkembangan saham Perseroan, termasuk adanya pergerakan saham yang tidak biasa (unusual market activities) serta laporan terkait masukan, tanggapan dan harapan dari investor, analis dan komunitas pasar modal lainnya terhadap pengembangan bisnis dan perbaikan kinerja Perseroan. Laporan yang disampaikan kepada Manajemen Perseroan selama tahun 2020 antara lain: No Penyampaian kepada Direksi Uraian Dokumen Tanggal 1. Pergerakan Saham Bank BTN Sebelum dan Setelah Pelaksanaan Analyst Meeting dan Paparan Kinerja FY 2019 Memo No. 2/M/IRRD/IR/II/2020 28 Februari 2020 2. Research Report Review atas Kinerja Bank BTN per 31 Maret 2020 Memo No. 69/M/IRRD/IR/VI/2020 05 Juni 2020 3. Research Report Review atas Kinerja Bank BTN per 30 Juni 2020 Memo No. 111/M/IRRD/IR/VIII/2020 07 Agustus 2020 4. Penyampaian Shares Information Bank BTN Posisi 31 Agustus 2020 Memo No. 156/M/IRRD/IR/IX/2020 14 September 2020 5. Penyampaian Shares Information Bank BTN Posisi 30 September 2020 Memo No. 185/M/IRRD/IR/X/2020 05 Oktober 2020 6. Research Report Review atas Kinerja Bank BTN per 30 September 2020 Memo No. 209/M/IRRD/IR/X/2020 27 Oktober 2020 7. Penyampaian Shares Information Bank BTN Posisi Oktober 2020 Memo No. 219/M/IRRD/IR/XI/2020 05 November 2020 8. Penyampaian Shares Information Bank BTN Posisi 30 November 2020 Memo No. 244/M/IRRD/IR/XII/2020 07 Desember 2020 578 PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. / Laporan Tahunan 2020
- TATA KELOLA PERUSAHAAN Program Anti Korupsi Pelaksanaan Sertifikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan Iso 37001 Berdasarkan Surat Edaran BUMN Nomor S-17 /S. MBU/02/2020 tanggal 17 Februari 2020 menyatakan bahwa seluruh BUMN diwajibkan melakukan sertifikasi ISO 37001:2016 tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) dan memperoleh sertifikasi tersebut sebelum tanggal 17 Agustus 2020. ISO 37001:2016 merupakan standar internasional yang mengatur mengenai Sistem Manajemen Anti Penyuapan (Anti Bribery Management System). Pada tanggal 11 Agustus 2020 Perseroan telah berhasil mendapatkan sertifikat SNI ISO 37001:2016 dalam bidang Kredit Komersial (Commercial Lending) & bidang Pengadaan (Procurement), artinya Perseroan telah mendapatkan pengakuan bahwa dalam proses bisnis bidang perkreditan komersial dan pengadaan telah mengikuti standar SNI ISO 37001:2016 Anti Bribery Management System. Diharapkan dengan diraihnya ISO 37001: 2016 akan semakin memperkuat implementasi budaya integritas, pelaksanaan prinsip GCG di Perseroan dan sekaligus menegaskan komitmen kepatuhan Perseroan terhadap implementasi Undang-Undang pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme. Raihan SNI ISO 37001:2016 pada peringatan HUT RI ke-75 sangat berarti untuk Bank BTN dalam transformasi menuju Mortgage Bank Terbaik di Asia Tenggara Tahun 2025. Dalam upaya mendapatkan sertifikat SNI ISO 37001:2016 tersebut, Perseroan telah menjalankan serangkaian proses, antara lain: Training Awareness ISO 37001:2016; Gap Analysis & Bribery Risk Assessment atas kondisi existing di BTN dengan standar ISO yang dipersyaratkan; Development Kebijakan dan Prosedur SMAP (Sistem Manajemen Anti Penyuapan) sesuai standar ISO; Implementation SMAP pada 3 Divisi yaitu Commercial Banking Division (CMBD), Corporate Syndication & Transaction Banking Division (CSTD) dan Procurement and Fixed Asset Management Division (PFAD); Internal Assessment SMAP oleh Auditor Internal (Internal Audit Division) dan Audit sertifikasi oleh Audior Eksternal (Badan Sertifikasi ISO 37001:2016). Dalam menjalankan bisnis, Perseroan akan tetap berdasarkan prinsip GCG dan akan terus melakukan continuous improvement dalam menerapkan ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) guna mewujudkan Perseroan yang bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme. Untuk itu, Perseroan akan senantiasa mengajak rekan bisnis/mitra kerja untuk mendukung pelaksanaan SMAP ISO 37001:2016 di Perseroan dengan tidak melakukan praktik gratifikasi, suap maupun tindakan lain yang melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku. Perseroan juga akan mendorong rekan bisnis/ mitra kerja untuk menerapkan ISO 37001:2016 di masingmasing perusahaanya sehingga terdapat kesamaan dengan nilai-nilai dan kebijakan dalam penerapan sistem anti penyuapan. Perseroan pada dasarnya telah memiliki beberapa aturan diantaranya Pedoman Kebijakan Tata Kelola Perusahaan, Pedoman Etika Bisnis dan Perilaku (Code of Conduct), Pengendalian Anti Gratifikasi, Strategi Anti Fraud serta menyediakan saluran pengaduan Whistleblowing System (WBS BTN SIIPS). Dengan telah ditetapkannya kebijakan dan prosedur anti penyuapan di Perseroan sesuai standar ISO 37001:2016 sejak 11 Agustus 2020, maka semakin memperkuat sistem manajemen anti penyuapan yang sudah dimilki Perseroan selama ini. Dengan penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan diharapkan kepercayaan seluruh stakeholders Perseroan, termasuk rekan bisnis/mitra kerja dalam menjalin kerjasama akan lebih meningkat dan dapat meningkatkan efisiensi proses bisnis Perseroan. Perseroan sebagai lembaga keuangan sangat perlu meningkatkan reputasi dengan proses bisnis yang efisien, GCG dan mengikuti standar internasional seperti ISO 37001:2016. Hasil akhir yang akan diperoleh Perseroan dengan penerapan ISO 37001:2016 adalah peningkatan daya saing Bank dalam jangka panjang sehingga Perseroan akan semakin sehat dan tumbuh secara sustainable. Perseroan selama ini juga telah menerapkan SNI ISO 9001:2015 Sistem Manajemen Mutu, yaitu proses audit pada Internal Audit Division, proses KPR pada Non Subsidized Mortgage & Consumer Lending Division, proses bisnis pada Enterprise Risk Management Division, Compliance & Governance Division dan Learning Center Division. Pelaksanaan Keikutsertaan Sertifikasi Ahli Pembangun Integritas (API) Sebagai perwujudan dari salah satu strategi inisiatif tahun 2020 perihal Tone of the Top Compliance Culture Awareness (pimpinan dan jajaran senior manager menjadi role model) dan menindaklanjuti komitmen dan kerja sama Bank dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam program Profesional Integritas (PROFIT) dan Cegah Korupsi (CEK) khususnya terkait keikutsertaan Sertifikasi Ahli Pembangun Integritas (API). Seiring dengan kondisi pandemi COVID-19 dan kesiapan dari LSP P-II KPK terkait Sertifikasi Ahli Pembangun Integritas (API), saat ini peserta API hanya difokuskan kepada Organ Kantor Pusat sebanyak 13 (tiga belas) orang yang terdiri dari Divisi IAD, ERMD dan CMGD dan 26 (dua puluh enam) orang yang terdiri dari Kepala Kantor Wilayah I dan II serta Kepala Cabang dibawah Kantor Wilayah I dan II akan dilaksanakan pada tahun 2021. Laporan Tahunan 2020 / PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 579
- TATA KELOLA PERUSAHAAN Adapun yang telah dilakukan dalam persiapan program sertifikasi Ahli Pembangun Integritas (API) dalam kurun waktu Oktober s.d Desember 2020 adalah sebagai berikut: 1. Rapat persiapan pelaksanaan Sertifikasi Ahli Pembangun Integritas (API) dengan LCD dan PFAD terkait Persiapan Pembekalan peserta, penunjukan peserta, verifikasi peserta, pengumpulan persyaratan dan pengumpulan berkas kompetensi serta pelaksanaan Sertifikasi API. 2. Pelaksanaan tahapan program Sertifikasi Ahli Pembangun Integritas (API) adalah sebagai berikut: No Jenis kegiatan Pelaksanaan 1. Penunjukan Peserta 19 Oktober 2020 2. Pelaksanaan e-learning dan pengumpulan berkas pendaftaran 20-27 Oktober 2020 3. Bimbingan teknis 4 November 2020 4. Pelaksanaan pengumpulan 8 (delapan) unit kompetensi 26 Oktober s.d 6 November 2020 5. Pelaksanaan assessment 1-2 Desember 2020 6. Pengumuman hasil Desember 2020 3. Berdasarkan Surat Undangan KPK No. UND/1295/DKM.00.05/17/22/2020 tanggal 17 November 2020 perihal Undangan Mengikuti Uji Kompetensi Skema Sertifikasi Ahli Pembangun Integritas, bahwa terdapat 13 (tiga belas) peserta yang memenuhi persyaratan pendaftaran dan mengikuti sertifikasi Ahli Pembangun Integritas (API). 4. Pada tanggal 1 dan 2 Desember 2020 telah dilaksanakan assessment sertifikasi Ahli Pembangun Integritas (API) oleh seluruh peserta dan berdasarkan hasil rapat pleno LSP-II KPK dengan Tim Asesor pada tanggal 5 Desember 2020 seluruh peserta telah dinyatakan kompeten serta pengumuman disampaikan kepada masing-masing peserta. Kode Etik Bagi Perseroan, Kode Etik merupakan perwujudan komitmen perusahaan untuk memastikan penerapan GCG dengan standar tinggi yang mengacu kepada best practice lembaga perbankan yang kredibel dan terpercaya. Kredibilitas serta kepercayaan publik, pemegang saham, dan nasabah merupakan faktor yang sangat menentukan bagi perkembangan dan kelangsungan usaha Perseroan. Perseroan menjalankan aktivitas usaha selain harus mengikuti peraturan dan perundangan yang berlaku juga harus menjunjung tinggi norma dan etika. Kesadaran menjalankan etika yang baik akan meningkatkan dan memperkuat citra positif Perseroan dan mewujudkan Perseroan sebagai Good Corporate Citizen. Karena itu, Perseroan senantiasa menjunjung tinggi integritas dengan memiliki dan menerapkan pedoman etika dan perilaku yang menjadi dasar sikap dan tindakan seluruh insan Perseroan agar bekerja secara profesional dan beretika dengan menggunakan prinsipprinsip dasar yang mengacu kepada visi, misi, dan nilai-nilai serta regulasi internal dan eksternal yang berlaku. Pokok-Pokok Kode Etik Code of Conduct berisi standar etika dan perilaku bagi Perseroan sebagai sebuah entitas bisnis beserta seluruh elemennya dalam berinteraksi baik secara internal maupun secara eksternal kepada berbagai pihak yang berkepentingan. Penerapan Code of Conduct bertujuan untuk mewujudkan terciptanya perilaku ideal yang berkembang menjadi budaya kerja berdasarkan nilai-nilai luhur yang diyakini jajaran Perseroan. Code of Conduct terangkum ke dalam 4 Bab yang dijabarkan secara singkat sebagai berikut: Code of Conduct ini merupakan kodifikasi atau kompilasi kebijakan, peraturan pegawai, dan kesepakatan yang telah dibangun bersama antara Perseroan dengan pegawai yang akan mempengaruhi, membentuk, dan menetapkan standar tingkah laku, baik bagi Pengurus maupun pegawai dalam menjalankan segenap aktifitas bisnis. 01. Pendahuluan 580 Implementasi Code of Conduct, baik kepatuhan ataupun ketidakpatuhannya menjadi salah satu aspek penilaian kinerja pegawai. Oleh karena itu, Code of Conduct ini akan selalu dijadikan pedoman dalam penyusunan kebijakan, manual/prosedur maupun praktik-praktik manajemen yang ada pada Perseroan. Penerapan Code of Conduct yang konsisten akan menunjukan bahwa Perseroan adalah Perseroan yang menjunjung tinggi nilai-nilai bisnis yang luhur dan etika dalam menjalankan usaha, sekaligus dalam rangka menegakan prinsip-prinsip Tata Kelola Perusahaan. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. / Laporan Tahunan 2020
- TATA KELOLA PERUSAHAAN 02 . Standar Etika Bisnis 1.Etika Bank dengan Pegawai Adanya Keadilan perlakuan terhadap pegawai, kedisiplinan pegawai, serta adanya larangan keterlibatan pegawai dalam aktivitas bisnis surat berharga Bank. 2.Etika Bank dengan Nasabah Bank mengutamakan kepuasan dan kepercayaan nasabah dan pegawai wajib mendukung Bank dalam upaya untuk mencapai kepuasan nasabah. 3.Etika Bank dengan penyedia barang dan jasa Pemilihan penyedia barang dan jasa harus didasari atas penilaian kemampuan, prestasi, dan berdasarkan kepatuhan serta obyektifitas di bidang standar harga, kualitas, ketersediaan, persyaratan serta pelayanan yang diberikan oleh rekanan/pemasok. 4.Etika Bank dengan Pesaing Bank menempatkan pesaing sebagai pendorong peningkatan kinerja secara berkesinambungan. 5.Etika Bank dengan Mitra Kerja Bank menjunjung tinggi sikap saling percaya dan menghargai, serta menjunjung tinggi kebersamaan dengan mitra kerja sesuai dengan kaidah-kaidah bisnis yang berlaku. 6.Etika Bank dengan Pemerintah Bank berkomitmen mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku. 7.Etika Bank dengan Masyarakat Bank berkomitmen untuk memberikan kontribusi positif dalam pengembangan ekonomi yang berkelanjutan dengan memperhatikan tanggung jawab sosial dengan menitikberatkan pada keseimbangan terhadap aspek ekonomi, sosial dan lingkungan. 8.Etika Bank dengan Media Massa Bank menjadikan media masa sebagai mitra kerja dan media dalam melakukan promosi dalam rangka membangun citra yang baik. 9.Etika Bank dengan Organisasi Profesi Bank membina hubungan kerja sama yang baik dengan organisasi profesi dan regulasi dalam rangka sharing informasi, pengalaman dan berdiskusi tentang perkembangan bisnis, serta mencari solusi terbaik dalam menyelesaikan permasalahan yang menjadi kepentingan bersama. 03. Kebijakan Standar Prilaku 1.Pegawai senantiasa menghindari kondisi, situasi ataupun kesan adanya benturan kepentingan dan penyalahgunaan jabatan. 2.Setiap anggota Komisaris dan Direksi serta pegawai Bank dilarang memberikan dan menerima sesuatu untuk kepentingannya baik langsung ataupun tidak langsung, dari mitra bisnis yang dapat mempengaruhi keputusan. 3.Organ perusahaan dan pegawai Bank harus melaksanakan peraturan perundangan-undangan dan peraturan Bank. 04. Penerapan dan Penegakan Setiap pegawai Bank harus melaporkan setiap fakta penyimpangan Corporate Code of Conduct kepada Human Capital Manajemen & Culture Specialist Division dan identitas pelapor dilindungi. Human Capital Manajemen & Culture Specialist Division menindaklanjuti setiap laporan dan menyampaikan hasil kajiannya kepada Direksi dan/ atau Komisaris sesuai dengan lingkup tanggung jawabnya. Pada akhirnya Direksi dan Komisaris memutuskan pemberian tindakan pembinaan, sanksi disiplin dan/atau tindakan perbaikan serta pencegahan yang harus dilaksanakan oleh atasan langsung di lingkungan masing-masing. Kepatuhan Terhadap Kode Etik Code of Conduct berlaku bagi seluruh Pengurus (dalam hal ini Dewan Komisaris, Direksi) serta Pegawai dalam menjalankan setiap aktivitas bisnis Perseroan dan melakukan interaksi antara Komisaris, Direksi dan Pegawai dengan seluruh stakeholders. Pernyataan pemberlakukan Code of Conduct bagi seluruh level organisasi dituangkan secara resmi melalui Peraturan Direksi No. 16/PD/CMPD/2015 tanggal 31 Desember 2015 tentang Pedoman Etika Bisnis dan Perilaku. Perseroan mewajibkan penandatanganan pernyataan sikap Insan Perseroan terhadap Code of Conduct yang disebut Pakta Integritas untuk selanjutnya dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Keberhasilan penerapan Code of Conduct merupakan tanggung jawab dari seluruh pimpinan di lingkungan unit kerja masing-masing. Untuk itu, segenap pimpinan unit dituntut untuk memberikan pemahaman terkait penerapan Code of Conduct kepada pegawai di lingkungan unit kerja masing-masing. Penyebarluasan Kode Etik Code of Conduct disosialisasikan kepada seluruh insan Perseroan melalui media Digital Room for E learning Modules (DREAM) serta diselenggarakan kuis tentang Code of Conduct untuk mengetahui pemahaman pegawai terhadap Code of Conduct. Komitmen terhadap pelaksanaan Code of Conduct juga dituangkan dalam Pakta Integritas yang wajib ditandatangani oleh seluruh Direksi, Dewan Komisaris dan Pegawai Perseroan. Disamping itu, Code of Conduct juga dapat diakses oleh seluruh Stakeholder Perseroan melalui website Perseroan. Upaya Penerapan dan Penegakan Kode Etik Perseroan memberikan sanksi yang tegas dan konsisten terhadap pelanggaran Pedoman Code of Conduct. Bentuk penegakan pelanggaran yang dilakukan oleh Dewan Komisaris dan Direksi beserta sanksinya berpedoman pada Anggaran Dasar Perseroan dan keputusan RUPS. Laporan Tahunan 2020 / PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 581
- TATA KELOLA PERUSAHAAN Sepanjang tahun 2020 , upaya-upaya yang dilakukan Perseroan dalam menerapkan dan menegakan Code of Conduct antara lain: 1. Pengisian dan Penandatanganan Pakta Integritas oleh seluruh pegawai sesuai nilai-nilai Code of Conduct. 2.Sosialisasi Code of Conduct dan Pengendalian Gratifikasi melalui Digital Room for e-learning Modules (DREAM). 3. Bekerja sama dengan KPK melakukan sosialisasi program pengendalian gratifikasi dan Code of Conduct. 4. Mengelola laporan penerimaan gratifikasi dari seluruh unit kerja dan melaporkan kepada KPK sesuai ketentuan. 5. Melaksanakan Sistem Manajemen Anti Penyuapan sebagai salah satu bentuk pelaksanaan dari Etika Bisnis dan Perilaku yang tercantum dalam Code of Conduct. 6. Melaksanakan program Whistleblowing System (WBS). 7. Punishment bagi pegawai yang melanggar etika bisnis. Jenis Sanksi Pelanggaran Kode Etik Perseroan menetapkan jenis sanksi untuk setiap pelanggaran Code of Conduct dalam dua jenis sanksi sebagai berikut: 1. Sanksi administratif a. Kategori Ringan, yaitu: teguran lisan; teguran tertulis dan pernyataan tidak puas. Masa berlakunya sanksi sebagai pembinaan pegawai adalah 3 (tiga) bulan. b. Kategori Sedang, yaitu: tidak mendapatkan uang cuti; tidak mendapatkan penyesuaian gaji berkala dan penurunan Person Grade sebanyak 1 (satu) grade (gaji dasar menyesuaikan). Masa berlakunya sanksi pembinaan pegawai adalah selama 1 (satu) tahun. c. Kategori Berat, yaitu: penurunan person grade sebanyak minimal 2 (dua) grade (gaji dasar menyesuaikan); pemutusan hubungan kerja dan pemutusan hubungan kerja dan dilaporkan kepada pihak yang berwajib. Masa berlakunya sanksi sebagai pembinaan pegawai adalah selama 2 (dua) tahun. 2. Sanksi Finansial Sanksi finansial yaitu mengganti segala kerugian finansial yang timbul sebagai akibat dari pelanggaran disiplin yang dilakukannya. Jumlah Pelanggaran dan Sanksi yang Diberikan Pada tahun 2020 jumlah pelanggaran Code of Conduct sebanyak 216 (dua ratus enam belas) pelanggaran. Sanksi yang dikenakan terkait pelanggaran-pelanggaran tersebut meliputi sanksi ringan sebanyak 79 (tujuh puluh sembilan) orang, sanksi sedang sebanyak 102 (seratus dua) orang, sanksi berat sebanyak 35 (tiga puluh lima) orang. Tren kualitas penerapan Kode Etik dapat dilihat melalui perkembangan jumlah pelanggaran Code of Conduct seperti terlihat pada tabel dan bagan di bawah ini. Tren Kualitas Penerapan Kode Etik Kategori Sanksi Tahun 2020 Tahun 2019 Tahun 2018 Ringan 79 46 77 Sedang 102 154 37 Berat 35 44 27 Total 216 240 141 582 PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. / Laporan Tahunan 2020
- TATA KELOLA PERUSAHAAN Kebijakan Gratifikasi Bagi Perseroan , pengendalian gratifikasi merupakan kegiatan yang penting untuk menjaga proses kegiatan usaha berjalan sesuai dengan etika bisnis yang menjunjung tinggi nilai integritas. Perseroan menjalankan kebijakan pengendalian gratifikasi bertujuan untuk membangun nilai-nilai GCG dan menanamkan nilai integritas kepada seluruh pegawai sehingga, proses bisnis senantiasa didasarkan pada etika dan tanggung jawab. Pengendalian gratifikasi juga dibutuhkan agar kepentingan bisnis tetap berjalan dengan baik dan beretika namun tidak bertentangan dengan ketentuan larangan gratifikasi. Sejalan dengan maksud tersebut, Perseroan menerapkan budaya untuk tidak menerima pemberian atau imbalan dari nasabah, debitur, vendor, rekanan, mitra kerja dan pihak ketiga lainnya atas jasa yang diberikan oleh Pegawai Perseroan dalam menjalankan tugasnya. Hal ini dilakukan antara lain pada saat menjelang hari raya keagamaan (Idul Fitri, Natal/Tahun Baru). Perseroan selalu membuat pengumuman melalui surat kabar nasional yang menjangkau masyarakat secara luas bahwa Dewan Komisaris, Direksi dan seluruh jajaran Pegawai Perseroan mempunyai komitmen penuh untuk tidak menerima dan/ atau meminta hadiah atau bingkisan dalam bentuk apapun dari/kepada nasabah, debitur, rekanan/vendor/mitra kerja dan pihak ketiga lainnya. Di sisi lain, Perseroan juga mengajak kepada seluruh nasabah, debitur, rekanan/vendor/mitra kerja dan pihak lainnya yang telah memiliki maupun yang bermaksud melakukan hubungan bisnis dengan Perseroan mendukung komitmen tersebut dengan tidak memberikan hadiah atau bingkisan dalam bentuk apapun baik secara langsung maupun tidak langsung. Pemberitahuan mengenai hal tersebut juga dilakukan Perseroan melalui surat tertulis kepada setiap nasabah, debitur, vendor, rekanan, mitra kerja dan pihak ketiga lainnya yang melakukan hubungan bisnis dengan Perseroan. Pengelolaan Pengendalian Gratifikasi Pengendalian Gratifikasi Bukti keseriusan Bank BTN dalam mendukung pemberantasan korupsi dimulai sejak tanggal 25 Juni 2014, bekerja sama dengan KPK melakukan penandatanganan komitmen dalam menerapkan Program Pengendalian Gratifikasi di lingkungan kerja Bank BTN. Berdasarkan komitmen tersebut, tahun 2015 Bank BTN telah mempunyai pedoman intern serta Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) yang berperan aktif dalam menyebarluaskan kesadaran dan pemahaman tentang Pengendalian Gratifikasi dan Anti Korupsi. Untuk mendukung pelaksanaan program Pengendalian Gratifikasi, Perseroan menetapkan kebijakan yang menjadi pedoman dalam implementasi pengendalian gratifikasi Perseroan melalui suatu Surat Edaran Direksi No. 68/DIR/ CMPD/2017 perihal Petunjuk Pengendalian Gratifikasi sebagai inisiatif dalam mendukung Pengendalian Gratifikasi. Surat edaran tersebut mengatur beberapa hal sebagai berikut: 1. Ketentuan Umum Gratifikasi. 2. Prinsip Dasar Pengendalian Gratifikasi. 3. Kategori Gratifikasi. 4. Pengelola Pengendalian Gratifikasi. 5. Mekanisme Pelaporan Gratifikasi. 6. Implementasi Pengendalian Gratifikasi. Bertepatan pada peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2018 yang diselenggarakan oleh KPK, Bank BTN memperoleh penghargaan sebagai BUMN/BUMD dengan Sistem Pengendalian Gratifikasi Terbaik tahun 2018. Adapun yang menjadi kriteria penilaian antara lain adanya kelengkapan perangkat Sistem Pengendalian Gratifikasi termasuk komitmen, aturan dan Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG); Inovasi sosialisasi internal, eksternal dan proses pelaporan serta mutu pengelolaan; kuantitas dan kualitas laporan gratifikasi. Sejak tahun 2019 Bank BTN melakukan kerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam gerakan Profesional Berintegritas (PROFIT) melalui beberapa kegiatan sebagai berikut: a.Keikutsertaan training sebagai Ahli Pembangun Integritas (API) untuk mengawal upaya pencegahan korupsi. Sampai dengan saat ini terdapat 21 (dua puluh satu) peserta yang telah mengikuti ujian sertifikasi API dan telah dinyatakan kompeten oleh KPK. b. Keikutsertaan program kolaborasi kampanye dengan KPK tentang Anti Korupsi melalui berbagai saluran media komunikasi. Bank telah melakukan penayangan film KPK melalui beberapa videotron Bank yang terletak di Menara BTN- Kantor Pusat Bank BTN, Bank BTN Kantor Cabang Solo, SCBD Jakarta, Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Bandar Udara Internasional Kualanamu dan Polrestabes Bandung Jawa Barat. c.Self Assessment atas Daftar Periksa Panduan Pencegahan Korupsi Yang Memadai Bagi Korporasi (CEK). Bank telah melengkapi dan menyampaikan Panduan Pencegahan Korupsi (CEK) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Laporan Tahunan 2020 / PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 583
- TATA KELOLA PERUSAHAAN Mekanisme Pelaporan Gratifikasi Perseroan memiliki mekanisme pelaporan gratifikasi sebagaimana yang terlihat dalam alur berikut : UNIT PENGENDALIAN GRATIFIKASI Hasil analisis atas rekapitulasi laporan 2 UPG 1 Rekapitulasi laporan CMPD Pelapor Mengisi Formulir Gratifikasi SK diserahkan ke pelapor Disampaikan melalui e-mail maksimal 7 hari sejak penerimaan Verifikasi Kelengkapan Revisi Dokumen 3 Dikelola oleh Instansi 4 SK penetapan gratifikasi 5 Verifikasi Kelengkapan Permintaan Analisa dan data dan penetapan keterangan status Gratifikasi milik negara 6 Rekening Kas Negara Keterangan Gambar Mekanisme Pelaporan Gratifikasi: 1. Pegawai melaporkan penerimaan gratifkasi kepada KPK melalui UPG (dhi. CMGD) dengan mengisi formulir secara lengkap sebelum 7 (tujuh) hari kerja terhitung sejak tanggal gratifi kasi diterima, Gratifikasi yang diterima oleh Pelapor agar disimpan oleh Pelapor sampai dengan adanya Surat Keputusan KPK atas status kepemilikan gratifikasi dimaksud. 2. Penyampaian formulir disampaikan melalui email UPG dengan alamat: upg.btn@btn.co. id Formulir yang digunakan pada Surat Edaran ini disesuaikan dengan jenis gratifikasi yang diterima, dengan penjelasan sebagai berikut: a. Menggunakan formulir 1, jika gratifikasi berupa uang dan termasuk gratifi kasi suap; b. Menggunakan formulir 2, jika gratifkasi diperoleh dari kegiatan kedinasan; c. Menggunakan formulir 3, jika gratifkasi berupa makanan/minuman/parcel dalam rangka penyambutan hari raya. Namun jika gratifi kasi yang diperoleh dalam rangka hari raya berupa uang/voucher/barang maka tetap menggunakan formulir ‘1. 584 KEMENKEU Hal lain yang perlu diperhatikan dalam kelengkapan data pada formulir yaitu pencantuman unit kerja, jabatan, uraian kronologi/peristiwa pemberian gratifikasi dimaksud serta kontak No. telepon dan alamat email mengingat adanya proses klarifikasi laporan oleh UPG maupun KPK. 3.UPG meneruskan laporan gratiflkasi kepada KPK dalam jangka waktu 14 (empat belas) hari kerja sejak laporan gratifikasi diterima oleh UPG. Selanjutnya KPK melakukan penanganan laporan gratifikasi yang meliputi (1) verifikasi atas kelengkapan laporan gratifikasi; (2) permintaan data dan keterangan kepada pihak terkait; (3) analisis atas penerimaan gratifikasi; dan (4) penetapan status kepemilikan gratifikasi. Proses yang dilakukan KPK untuk menetapkan status penerimaan laporan gratifikasi dalam jangka waktu 30 (tiga puluh) hari kerja sejak laporan gratifikasi diterima oleh KPK secara lengkap. 4.KPK menyampaikan Surat Keputusan atas status penerimaan gratifikasi kepada penerima/ pelapor gratifikasi serta tembusan kepada UPG paling lambat 7 (tujuh) hari kerja sejak tanggal SK ditetapkan. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. / Laporan Tahunan 2020
- TATA KELOLA PERUSAHAAN Dalam hal status kepemilikan gratifikasi ditetapkan untuk dikelola oleh instansi maka gratifikasi tersebut diserahkan kepada UPG untuk dikelola Bank . 5. Dalam hal KPK menetapkan gratifikasi menjadi milik negara, Pelapor/Penerima menyerahkan gratifikasi yang diterimanya kepada KPK paling lambat 7 (tujuh) hari kerja sejak tanggal SK ditetapkan. Bukti penyerahan kepada KPK tersebut disampaikan kepada UPG, 6. Dalam hal gratifikasi berupa uang, maka selanjutnya KPK menyetorkan uang yang telah diserahkan oleh pelapor kepada rekening Kas Negara dan menyerahkan bukti penyetorannya kepada Pelapor. Sedangkan jika gratifikasi yang diserahkan berupa barang maka KPK akan menyerahkan kepada Direktorat Jenderal Kekayaan Negara dan menyampaikan bukti penyerahannya kepada Pelapor. Implementasi Kebijakan Pengendalian Gratifikasi Pakta Integritas Perseroan memiliki program penandatanganan Pakta Integritas yang sejalan dengan komitmen Bank BTN atas pelaksanaan sertifikasi ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP). Pakta Integritas tersebut merupakan pernyataan seluruh jajaran Perseroan untuk berkomitmen menjunjung tinggi moral dan integritas, melindungi dan menjaga citra, kredibilitas serta kepentingan Perseroan dengan cara tidak meminta atau menerima suap maupun gratifikasi dari pihak-pihak yang memiliki benturan kepentingan. Pakta Integritas tersebut senantiasa dilaksanakan dengan sebaik-baiknya guna mendukung program SMAP maupun pengendalian gratifikasi. Program Pengendalian Gratifikasi 1. Sosialisasi anti gratifikasi melalui penayangan video Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang anti gratifikasi pada beberapa Videotron BTN seperti di Menara BTN, Bandara Soekarno Hatta dan Polrestabes Bandung serta penayangan video anti gratifikasi pada TV/LED di Banking Hall seluruh Outlet BTN. 2.Pelaksanaan internalisasi kepada seluruh pegawai mengenai anti suap dan pengendalian gratifikasi melalui media Digital Room for E learning Modules (DREAM). 3. Sosialisasi tentang gratifikasi kepada seluruh pegawai melalui penayangan video Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang pemahaman gratifikasi dan penolakan gratifikasi ilegal pada videotron lift kantor Menara BTN dan aplikasi BGATE. 4. Dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia 2020 (Hakordia 2020) yang jatuh pada tanggal 9 Desember 2020 dengan penyampaian message tentang tema Hakordia 2020 sebagaimana Surat Edaran KPK No.30 tahun 2020 yaitu: “Membangun Kesadaran Seluruh Elemen Bangsa Dalam Budaya Anti Korupsi”, BTN melakukan beberapa kegiatan sebagai berikut: a. Menayangkan video tema Hakordia serta video anti gratifikasi KPK melalui beberapa Videotron/LED BTN yang terletak di Menara BTN, Bandara Soekarno Hatta, Jl. Pemuda Surabaya, Jl. Transyogi Cibubur. b. Menyampaikan pesan tema Hakordia 2020 melalui sosial media BTN (Instagram). c. Menayangkan video anti gratifikasi KPK melalui Videotron lift Kantor Pusat serta videotron Banking Hall Kantor Cabang. d. Menyampaikan pesan tema Hakordia 2020 melalui email Blast dan SMS Blast kepada seluruh pegawai BTN. 5. Mengedarkan himbauan kepada seluruh unit kerja Kantor Pusat maupun Kantor Cabang serta memasang pemberitahuan pada Surat Kabar dalam rangka pengendalian gratifikasi sehubungan dengan Hari Raya dan Tahun Baru untuk wajib menolak/ tidak menerima/meminta/memberi gratifikasi dari/ke siapapun (rekanan/debitur/notaris/mitra kerja) dalam bentuk uang, bingkisan, parsel maupun fasilitas lainnya yang berhubungan dengan jabatannya dan belawanan dengan kewajiban/tugasnya serta dilarang oleh peraturan yang berlaku, bertentangan dengan kode etik (code of conduct) Bank, menimbulkan konfik kepentingan atau merupakan penerimaan yang tidak patut/tidak wajar. Laporan Gratifikasi Tahun 2020 Selama periode tahun 2020, total laporan gratifikasi yang masuk dari kantor pusat maupun kantor cabang sebanyak 47 laporan, yang terdiri dari laporan gratifikasi suap, kedinasan maupun gratifikasi berupa makanan menjelang hari raya keagamaan. Laporan Gratifikasi a.d Jenis Gratifikasi Gratifikasi Kedinasan Gratifikasi Suap Gratifikasi Makanan 22 21 4 2020 Laporan Tahunan 2020 / PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 585
- TATA KELOLA PERUSAHAAN Laporan Gratifikasi a .d Status Kepemilikan 2020 22 21 4 2 Milik Pelapor Milik Negara Penyaluran Sosial Dalam Proses KPK 2 Dikembalikan Whistleblowing System Kebijakan Sistem Pelaporan Pelanggaran atau Whistleblowing Sytem (WBS) Perseroan berpedoman pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 39/ POJK.03/2019 tanggal 19 Desember 2019 tentang Penerapan Strategi Anti Fraud Bagi Bank Umum. WBS Perseroan merupakan bagian dari sistem pengendalian internal dalam mencegah terjadinya praktik penyimpangan dan bertujuan untuk mendeteksi dini dan mencegah terhadap terjadinya penyimpangan ataupun pelanggaran serta secara bertahap menciptakan iklim kerja yang terbuka, tulus, jujur dan bertanggung jawab di Perseroan. Perseroan juga membangun infrastruktur pendukung dalam menerapkan kebijakan WBS dimana pelapor dapat menyampaikan laporannya melalui media sebagai berikut: 1. PO Box 2828 JKP 10028 2. Website: https://btnsiips.tipoffs.info 3. Email: btnsiips@tipoffs.info 4. SMS: +62 813 8870 1117 5. Whatsapp: +62 813 8870 1117 6. Telepon: +62 21-50928882 7. Faximili: +62 21-50928883 Perlindungan Bagi Whistleblower Penyampaian dan Media Laporan Pelanggaran Mekanisme penyampaian laporan pelanggaran melalui WBS dilakukan dengan membuat laporan pengaduan/ pengungkapan dan mengirimkannya berdasarkan indikasi pelanggaran tersebut dilakukan oleh siapa, meliputi: 1. Apabila pihak terkait adalah karyawan BTN sampai dengan 2 (dua) level di bawah Direksi dan bukan merupakan Tim WBS BTN, maka Pengelola WBS oleh pihak Independen akan menyampaikan laporan kepada Tim WBS BTN. 2. Apabila pihak terkait adalah anggota Tim WBS BTN dan atau karyawan BTN 1 (satu) level di bawah Direksi maka Pengelola WBS oleh pihak Independen akan menyampaikan laporan kepada Direktur Utama. 3. Apabila pihak terkait adalah Direksi, maka Pengelola WBS oleh pihak Independen akan menyampaikan laporan kepada Dewan Komisaris. 4. Apabila pihak terkait adalah Komisaris dan/atau Komite di bawah Dewan Komisaris, maka Pengelola WBS oleh pihak Independen akan menyampaikan laporan kepada Anggota Komisaris yang tidak terkait yang juga bukan anggota dari Komite yang bersangkutan. 5. Apabila pihak terkait adalah Komisaris secara bersamasama, maka Pengelola WBS oleh pihak Independen akan menyampaikan laporan kepada Pemegang Saham Seri A Dwiwarna. 586 Perseroan memberikan jaminan perlindungan kepada Pelapor yang beritikad baik melaporkan setiap pelanggaran yang berisiko merugikan Perseroan antara lain sebagai berikut: 1.Penyediaan saluran komunikasi pelaporan (lisan, telepon, email) yang bebas dan rahasia ataupun penyediaan Ombudsman yang independen dan rahasia. Melalui saluran komunikasi ini Pelapor akan mendapatkan informasi tindak lanjut penanganan laporan dugaan pelanggaran yang disampaikan. 2. Jaminan kerahasiaan identitas Pelapor, terkecuali bila jika terdapat tuntutan hukum mengharuskan identitas ini menjadi dibuka di hadapan hakim. 3. Perlindungan dari tindakan balasan dari Terlapor atau organisasi yang dilaporkan. Perlindungan ini dapat meliputi: a.Perlindungan fisik baik terhadap diri sendiri maupun keluarganya. b. Perlindungan terhadap harta benda miliknya dan milik keluarga atas teror ataupun pembalasan yang harus dialaminya. c. Perlindungan administratif yang berupa penundaan kenaikan pangkat, pemecatan, pengucilan di tempat kerja, mutasi yang tidak layak, termasuk kepastian kerja, dan lainnya. d.Perlindungan hukum, dalam proses litigasi di Pengadilan Negeri, termasuk biayanya, dan bila perlu termasuk perlindungan melalui LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban). PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. / Laporan Tahunan 2020
- TATA KELOLA PERUSAHAAN Penanganan Pengaduan Setiap laporan yang masuk , Tim WBS menindaklanjuti dengan mekanisme sebagai berikut: Bagan Alur (1) Jika Terlapor Pegawai BTN [2 Level di bawah Direksi] dan Bukan Tim WBS. Pelapor Mulai Pengelola WBS oleh pihak Independen Unit Kerja Terkait Keterangan: 1. Laporan ditunjukkan kepada Tim WBS BTN, jika terlapor merupakan pegawai internal sampai dengan 2 (dua) level di bawah Direksi dan bukan merupakan Tim WBS BTN 02 Menggali dan mengumpulkan informasi terkait pengaduan 01 Laporan terjadinya pelanggaran Tim WBS 03 2. Pengelola WBS oleh pihak Independen akan melakukan penggalian dan pengumpulan informasi terhadap laporan yang masuk melalui 7 saluran pengaduan yang disediakan tidak Pelanggaran Ya 04 05 Laporan pelanggaran Evaluasi/validasi pembuktian pelaporan pelanggaran 06 Layak untuk audit khusus? tidak 08 Ya 3. Terkait hasil validasi, maka Tim WBS BTN akan mengambil langkah berikut: • Jika layak untuk dilakukan audit khusus maka investigasi lanjutan/ pendalaman akan dilakukan oleh Tim Audit Khusus (IAD) • Jika tidak layak untuk diaudit khusus maka akan dilakukan pendalaman oleh unit kerja terkait antara lain: pendalaman oleh KC/KCS/ Divisi/Kanwil atau Tim Audit Umum di IAD Penyelesaian pengaduan oleh unit terkait 07 Inisiasi proses audit khusus (investigasi) / pendalaman oleh Tim Audit Khusus (IAD) Selesai Komite Anti Fraud Menerima Putusan Tembusan Sanksi Human Capital Management & Culture Specialist Division Legal Division Inisiasi Eksekusi Sanksi Lewat Jalur Hukum 1b 1a Menyiapkan Tim & Langkah Hukum serta Mengawal Jalannya Proses Hukum Koordinasi Legal Div. untuk Persiapan Proses Hukum 2 3 Laporan Tahunan 2020 / PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 587
- TATA KELOLA PERUSAHAAN Bagan Alur (2) Jika Terlapor adalah Tim WBS dan/atau karyawan BTN (1 level di bawah Direksi): Pelapor Mulai 01 Laporan terjadinya pelanggaran Pengelola WBS oleh pihak Independen Direktur Utama Unit Kerja Terkait 1. Laporan ditunjukkan kepada Direktur Utama jika terlapor adalah anggota Tim WBS BTN dan/atau karyawan BTN (satu level di bawah Direksi) melalui pengelola WBS oleh pihak Independen. 02 Menggali dan mengumpulkan informasi terkait pengaduan 03 2. Pengelola WBS oleh pihak Independen akan melakukan penggalian dan pengumpulan informasi terhadap laporan yang masuk melalui 7 saluran pengaduan yang disediakan. tidak Pelanggaran Ya 04 05 Laporan pelanggaran Evaluasi/validasi pembuktian pelaporan pelanggaran 3. Pengelola WBS oleh pihak Independen akan menyampaikan laporan pengaduan kepada Direktur Utama (Board of Director/BOD). 4. Jika diperlukan, BOD dapat meminta bantuan Tim Audit Internal dan/atau Audit Eksternal untuk melakukan evaluasi. 06 Layak untuk audit khusus? Ya 07 tidak 08 Penyelesaian pengaduan oleh unit terkait Inisiasi proses audit khusus (investigasi) / pendalaman oleh Tim Audit Khusus (IAD)/Tim Audit Eksternal Selesai 588 Keterangan: PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. / Laporan Tahunan 2020 5. Terkait hasil validasi, maka BOD akan mengambil langkah berikut: • Jika layak untuk dilakukan audit khusus maka investigasi lanjutan/ pendalaman akan dilakukan oleh Tim Audit Khusus (IAD)/Tim Auditor Eksternal • Jika tidak layak untuk diaudit khusus maka penanganan akan disesuaikan dengan ketentuan perusahaan
- TATA KELOLA PERUSAHAAN Bagan Alur (3) Jika Terlapor adalah Direksi Pelapor Mulai 01 Laporan terjadinya pelanggaran Pengelola WBS oleh pihak Independen Dewan Komisaris Unit Kerja Terkait Keterangan: 1. Laporan ditujukan kepada Dewan Komisaris jika terlapor adalah Direksi melalui pengelola WBS oleh pihak Independen. 02 Menggali dan mengumpulkan informasi terkait pengaduan 03 2. Pengelola WBS oleh pihak Independen akan melakukan penggalian dan pengumpulan informasi terhadap laporan yang masuk melalui 7 saluran pengaduan yang disediakan. tidak Pelanggaran 3. Pengelola WBS oleh pihak Independen akan menyampaikan laporan pengaduan kepada Dewan Komisaris (Board Of Commisioner.BOC). Ya 04 05 Laporan pelanggaran Evaluasi/validasi pembuktian pelaporan pelanggaran 4. Jika diperlukan, BOC dapat meminta bantuan Tim AUdit Internal dan/atau Audit Eksternal untuk melakukan evaluasi. 06 Layak untuk audit khusus? tidak 08 Ya Penyelesaian pengaduan oleh unit terkait 07 Inisiasi proses audit khusus (investigasi) / pendalaman oleh Tim Audit Khusus (IAD)/ Tim Auditor Eksternal 5. Terkait hasil validasi, maka BOC akan mengambil langkah berikut: • Jika layak untuk dilakukan audit khusus maka investigasi lanjutan/ pendalaman akan dilakukan oleh Tim Audit Khusus (IAD)/ Tim Auditor Eksternal. • Jika tidak layak untuk dilakukan audit khusus maka penanganan akan disesuaikan dengan ketentuan perusahaan. Selesai Laporan Tahunan 2020 / PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 589
- TATA KELOLA PERUSAHAAN Bagan Alur (4) Jika Terlapor adalah Komisaris dan/atau Komite di bawah Dewan Komisaris Pelapor Mulai 01 Laporan terjadinya pelanggaran Pengelola WBS oleh pihak Independen Anggota Komisaris Unit Kerja Terkait 1. Laporan ditujukan kepada anggota Komisaris yang tidak terkait pengaduan dan juga bukan anggota komite yang bersangkutan melalui pengelola WBS oleh pihak Independen. 02 Menggali dan mengumpulkan informasi terkait pengaduan 03 2. Pengelola WBS oleh pihak Independen akan melakukan penggalian dan pengumpulan informasi terhadap laporan yang masuk melalui 7 saluran pengaduan yang disediakan. tidak Pelanggaran Ya 04 05 Laporan pelanggaran Evaluasi/validasi pembuktian pelaporan pelanggaran 3. Pengelola WBS oleh pihak Independen akan menyampaikan laporan pengaduan kepada Komisaris tidak terkait pengaduan dan bukan anggota Komite yang bersangkutan 4. Jika diperlukan, Komisaris dapat meminta bantuan Tim Audit Internal dan/atau Audit Eksternal untuk melakukan evaluasi. 06 Layak untuk audit khusus? Ya 07 tidak 08 Penyelesaian pengaduan oleh unit terkait Inisiasi proses audit khusus (investigasi) / pendalaman oleh Tim Audit Khusus (IAD)/ Tim Auditor Eksternal Selesai 590 Keterangan: PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. / Laporan Tahunan 2020 5. Terkait hasil validasi, maka Komisaris yang tidak terkait pengaduan dan bukan anggota Komite yang bersangkutan akan mengambil langkah berikut: • Jika layak untuk dilakukan audit khusus maka investigasi lanjutan/ pendalaman akan dilakukan oleh Tim Audit Khusus (IAD)/ Tim Auditor Eksternal. • Jika tidak layak untuk dilakukan audit khusus maka penanganan akan disesuaikan dengan ketentuan perusahaan.
- TATA KELOLA PERUSAHAAN Bagan Alur (5) Jika Terlapor adalah Komisaris secara bersama-sama Pelapor Mulai 01 Laporan terjadinya pelanggaran Pengelola WBS oleh pihak Independen Pemegang Saham Unit Kerja Terkait Keterangan: 1. Laporan ditujukan kepada pemegang saham seri A Dwiwarna 02 Menggali dan mengumpulkan informasi terkait pengaduan 03 2. Pengelola WBS oleh pihak Independen akan melakukan penggalian dan pengumpulan informasi terhadap laporan yang masuk melalui 7 saluran pengaduan yang disediakan tidak Pelanggaran 3. Pengelola WBS oleh pihak Independen akan menyampaikan laporan pengaduan kepada Pemegang Saham Seri A Dwiwarna Ya 04 05 Laporan pelanggaran Evaluasi/validasi pembuktian pelaporan pelanggaran 4. Jika diperlukan, Pemegang Saham Seri A Dwiwarna dapat meminta bantuan Tim AUdit Internal dan/atau Audit Eksternal untuk melakukan evaluasi. 06 Layak untuk audit khusus? tidak 08 Ya Penyelesaian pengaduan oleh unit terkait 07 Inisiasi proses audit khusus (investigasi) / pendalaman oleh Tim Audit Khusus (IAD)/ Tim Auditor Eksternal 5. Terkait hasil validasi, maka Pemegang Saham Seri A Dwiwarna akan mengambil langkah berikut: • Jika layak untuk dilakukan audit khusus maka investigasi lanjutan/ pendalaman akan dilakukan oleh Tim Audit Khusus (IAD)/ Tim Auditor Eksternal. • Jika tidak layak untuk dilakukan audit khusus maka penanganan akan disesuaikan dengan ketentuan perusahaan. Selesai Bagan Alur Proses Sanksi – Jalur Hukum Komite Anti Fraud Menerima Putusan Tembusan Sanksi 1b Human Capital Management & Culture Specialist Division Legal Division Inisiasi Eksekusi Sanksi Lewat Jalur Hukum 1a Menyiapkan Tim & Langkah Hukum serta Mengawal Jalannya Proses Hukum Koordinasi Legal Div. untuk Persiapan Proses Hukum 2 3 Laporan Tahunan 2020 / PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 591
- TATA KELOLA PERUSAHAAN Bagan Alur Proses Sanksi pada Bank Mulai Permasalahan KC , Kanwil, Divisi Komite Disiplin & Sanksi Pegawai IAD Direksi HMCD Telaah Awal Selesai Selesai ada pelanggaran Tidak Butuh Pendalaman Tingkat Permasalahan Y N Pembahasan Permasalahan Keputusan Direksi Butuh Pendalaman Audit Khusus N Pelaksanaan Putusan Melampaui Kewenangan Keputusan Rekomendasi Sesuai Kewenangan Y Jenis Pelanggaran yang Dapat Dilaporkan Sosialisasi Whistleblowing System Pelanggaran atau penyimpangan yang dimaksud adalah segala bentuk tindakan yang secara signifikan berpotensi mengganggu kelangsungan bisnis atau mengancam keselamatan individu Perseroan. Adapun beberapa contoh pelanggaran dan penyimpangan yang dapat dilaporkan berdasarkan kebijakan WBS ini, antara lain adalah: 1.Perbuatan fraud/kecurangan. 2.Pencurian/Pengambilan/Penggelapan/Penipuan. 3. Benturan Kepentingan. 4.Penyuapan/Gratifikasi. 5. Penyalahgunaan Wewenang. 6. Pelanggaran Kode Etik/Perilaku Tidak Etis. 7. Pembocoran Informasi. 8. Pelanggaran Terhadap Ketentuan/Hukum yang Berlaku; Perseroan melakukan internalisasi WBS dengan pendistribusian pedoman Penerapan Kebijakan Sistem Pelaporan Pelanggaran (Whistleblowing System – WBS) yang ditetapkan berdasarkan Surat Edaran Direksi serta presentasi sharing session secara langsung kepada seluruh pimpinan dan pegawai Perseroan. Selain itu, guna menjangkau seluruh stakeholders Perseroan, sosialisasi Whistle Blowing System juga dilakukan melalui website Perseroan dan berbagai media, seperti buletin internal, poster, standing banner, customer gathering, presentasi langsung pedoman etika dan kebijakan WBS. Pengelola Laporan Pelanggaran Perseroan membentuk Tim WBS yang mengelola seluruh pengaduan laporan WBS yang terdiri dari: 1. Kepala Internal Audit Division. 2. Wakil Kepala Internal Audit Division. 3. Unit WBS pada pada Departemen Fraud Investigation & Whistleblowing System (IWBS) di Internal Audit Division. 592 Jumlah Pengaduan dan Proses Pengaduan Pengaduan yang masuk selama periode 2020 berjumlah 115 pengaduan yang terdiri dari 8 (delapan) pengaduan melalui Surat/PO BOX, 53 (lima puluh tiga) pengaduan melalui SMS/ Handphone/Datang Langsung/Whatsapp dan 54 (lima puluh empat) pengaduan melalui Email/Website. Berdasarkan jumlah pengaduan yang masuk 101 (seratus satu) pengaduan telah selesai tanpa proses audit lanjutan (audit klarifikasi dan/atau audit khusus) dan 14 (empat belas) pengaduan diteruskan ke proses audit (audit klarifikasi dan/atau audit khusus). Secara rinci, jumlah pengaduan yang diteruskan ke proses audit dalam 5 (lima) tahun terakhir sebagai berikut: PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. / Laporan Tahunan 2020
- TATA KELOLA PERUSAHAAN Metode Penyampaian Tahun Surat / PO BOX SMS/HP/ Datang Langsung/ WA 2015 7 3 Tindak Lanjut Email/ Website Laporan ditutup (tidak terbukti) Laporan masih dalam proses (Proses Audit/ Proses Pelaporan/ Proses Lintas Divisi) Laporan telah diberikan sanksi (termasuk sanksi administratif) Laporan diteruskan kepada Penyidik (terkait tindak pidana umum atau Korupsi) 9 7 0 12 1 2016 5 2 1 0 0 8 0 2017 1 0 4 0 0 5 1 2018 1 0 5 0 0 6 0 2019 5 2 3 0 1 9 0 2020 3 2 9 0 12 2 0 Sanksi/Tindak Lanjut atas Pengaduan Di Tahun 2020 Laporan yg telah selesai diproses selama tahun 2020 sebanyak 2 (dua) laporan dan telah diberikan sanksi mengikuti ketentuan sanksi dan disiplin pegawai. Kebijakan Keberagaman Dewan Komisaris dan Direksi Kebijakan keberagaman komposisi Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan diatur dalam Anggaran Dasar dan Board Manual yang mengatur bahwa Dewan Komisaris dan Direksi merupakan perpaduan profesional-profesional yang memiliki pengetahuan dan pengalaman yang dibutuhkan Perseroan sehingga memungkinkan dilakukannya proses pengambilan keputusan yang efektif, efisien dan segera. Dalam penetapan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Bank BTN senantiasa berupaya agar komposisi Dewan Komisaris dan Direksi memiliki keberagaman. Keberagaman komposisi menyesuaikan dengan kebutuhan, tingkat kompleksitas dan rencana strategis Perseroan sehingga diharapkan dalam pengembangan maupun penyelesaian terhadap suatu permasalahan dapat dipertimbangkan dari berbagai perspektif pendidikan, kompetensi serta pengalaman yang dimiliki. Keberagaman Komposisi Dewan Komisaris Kebijakan keberagaman Dewan Komisaris dan Direksi belum mengatur secara khusus tentang keberagaman jenis kelamin (gender). Hal ini dikarenakan bahwa Perseroan lebih menekankan pada profesionalisme tanpa memandang gender. Keberagaman komposisi Dewan Komisaris berdasarkan usia, jenis kelamin, pendidikan, pengalaman kerja serta keahlian dapat dilihat pada tabel di bawah ini Tabel Keberagaman Komposisi Dewan Komisaris Nama Jabatan Usia Jenis Kelamin Pendidikan Pengalaman Kerja Keahlian Chandra M. Hamzah Komisaris Utama/ Independen 53 Tahun Laki-laki Sarjana Hukum Memiliki pengalaman kerja di bidang hukum Hukum Armand Bachtiar Arief Komisaris Independen 68 Tahun Laki-laki • Sarjana Business Administration • Master Business Administration Memiliki pengalaman kerja di bidang perbankan Business Administration Ahdi Jumhari Luddin Komisaris Independen 66 Tahun Laki-laki • Sarjana Ekonomi jurusan Akuntansi • Master of Science bidang Policy Economics Memiliki pengalaman kerja di bidang perbankan Akuntansi, Ekonomi Laporan Tahunan 2020 / PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 593
- TATA KELOLA PERUSAHAAN Nama Jabatan Usia Jenis Kelamin Pendidikan Pengalaman Kerja Keahlian Eko D . Heripoerwanto Komisaris 59 Tahun Laki-laki • Sarjana Teknik Planologi, • Master in City Planning, • Doktor bidang Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Lingkungan Memiliki pengalaman kerja di bidang pemerintahan Teknik, Perencanaan Tata Kota Heru Budi Hartono Komisaris 55 Tahun Laki-laki • Sarjana Ekonomi jurusan Manajemen • Magister Manajemen Memiliki pengalaman kerja di bidang pemerintahan Manajemen, Keuangan Andin Hadiyanto Komisaris 56 Tahun Laki-laki • Sarjana Ekonomi jurusan Pembangunan • Master of Art • Doctor (S3) of Philosophy Memiliki pengalaman kerja di bidang pemerintahan Ekonomi Keberagaman Komposisi Direksi Keberagaman komposisi Direksi berdasarkan usia, jenis kelamin, pendidikan, pengalaman kerja serta keahlian dapat dilihat pada tabel di bawah ini. Tabel Keberagaman Komposisi Direksi Nama Jabatan Usia Jenis Kelamin Pendidikan Pengalaman Kerja Keahlian Pahala Nugraha Mansury* Direktur Utama 50 Tahun Laki-laki • Sarjana Fakultas Ekonomi • Master MBA Finance Memiliki pengalaman kerja di bidang pertambangan dan penerbangan Ekonomi, Keuangan Nixon L. P. Napitupulu** Plt. Direktur Utama 51 Tahun Laki-laki Sarjana Ekonomi Memiliki pengalaman kerja di bidang perbankan Ekonomi Hirwandi Gafar Direktur 52 Tahun Consumer and Commercial Lending Laki-laki Sarjana Teknik Sipil Memiliki pengalaman kerja di bidang perbankan Teknik Sipil Yossi Istanto Direktur Human Capital, Legal, and Compliance 47 Tahun Laki-laki • Sarjana Hukum • Magister Hukum Memiliki pengalaman kerja di bidang perbankan Hukum Elisabeth Novie Riswanti Direktur Remedial and Wholesale Risk 53 Tahun Perempuan Sarjana Hukum bidang Perdata Memiliki pengalaman kerja di bidang perbankan Hukum Andi Nirwoto Direktur Operation, IT, and Digital Banking 51 Tahun Laki-laki • Sarjana Teknik • Master of Finance Memiliki pengalaman kerja di bidang perbankan Teknik, Keuangan Jasmin Direktur Distribution and Retail Funding 55 Tahun Laki-laki • Sarjana Ekonomi/ Akuntansi • Gelar International Bussiness Memiliki pengalaman kerja di bidang perbankan Akuntansi, Bisnis Setiyo Wibowo Direktur Enterprise Risk Management, Big Data, and Analytics 44 Tahun Laki-laki • Sarjana Teknik Elektro • Gelar MBA in Finance & Banking Memiliki pengalaman kerja di bidang perbankan Teknik, Keuangan Direktur Finance, Planning, and Treasury *Berhenti menjabat sebagai Direktur Utama sejak tanggal 23 Desember 2020. **Mulai menjabat sebagai Plt. Direktur Utama sejak tanggal 23 Desember 2020. 594 PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. / Laporan Tahunan 2020
- TATA KELOLA PERUSAHAAN Pengelolaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Dasar pelaksanaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Bank BTN adalah Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) No.07 Tahun 2016 tanggal 31 Mei 2016 Tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman dan Pemeriksaan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara dan Surat Edaran Direksi No.29/DIR/HCD/2017 tanggal 22 Juni 2017 Tentang Pelaksanaan Kewajiban Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. Sebagaimana dalam Surat Edaran Direksi No.29/DIR/HCD/2017 Pejabat di lingkungan Bank yang wajib melaporkan LHKPN yaitu sebagai berikut: - Jajaran Direksi, Dewan Komisaris dan Organ Dewan Komisaris - Kepala Divisi/Desk (atau yang setingkat), Kepala Kantor Wilayah - Kepala Cabang dan Kepala Cabang Syariah Di tahun 2020 terdapat 158 wajib lapor LHKPN di lingkungan Bank BTN dan yang telah melaporkan per 31 Desember 2020 yaitu sebanyak 157 wajib lapor. Tata Kelola Unit Usaha Syariah Perseroan melaksanakan Tata Kelola Unit Usaha Syariah (UUS) bertujuan untuk memperoleh pengelolaan Perseroan yang sesuai dengan lima prinsip dasar dan sesuai dengan Prinsip Syariah, serta ditujukan untuk kepentingan yang lebih luas. Kepetingan yang dimaksud antara lain adalah untuk melindungi kepentingan stakeholders dan meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku serta nilai-nilai etika yang berlaku secara umum pada industri perbankan syariah. Perseroan senantiasa konsisten dalam menerapkan dan meningkatkan kinerja terutama pada UUS melalui peningkatan layanan kepada para nasabah dan stakeholder secara berkesinambungan dengan tetap mengacu kepada Prinsip Syariah dan berlandaskan kepada lima prinsip dasar GCG, yaitu keterbukaan, akuntabilitas, pertanggungjawaban, profesionalisme, dan kewajaran. Kebijakan mengenai pengelolaan UUS Perseroan merujuk pada beberapa ketentuan antara lain: 1.Undang-Undang No. 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah tanggal 16 Juli 2008. 2. Peraturan Bank Indonesia No. 11/10/PBI/2009 Tentang Unit Usaha Syariah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bank Indonesia No. 15/14/PBI/2013; 3. Peraturan Bank Indonesia No. 11/33/PBI/2009 Tentang Pelaksanaan Good Corporate Governance bagi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah. 4. Surat Edaran Bank Indonesia No.12/13/DPbS tanggal 30 April 2010 tentang Pelaksanaan Good Corporate Governance bagi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah. 5. Ketetapan Direksi No. 01/KD/DIR/PPBD/2020 Struktur Organisasi Kantor Pusat dan Kantor Wilayah PT Bank Tabungan Negara (Persero)Tbk. 6. Anggaran Dasar Perseroan. Pelaksanaan Tata Kelola UUS di Perseroan berlandaskan pada 5 (lima) prinsip dasar, yaitu: 1.Transparansi: yaitu keterbukaan dalam menyajikan informasi yang material dan relevan serta keterbukaan dalam proses pengambilan keputusan. 2. Akuntabilitas: yaitu kejelasan dan kebenaran penyajian informasi mengenai pengelolaan Perseroan yang berjalan dengan efektif sesuai dengan tujuan. 3.Pertanggungjawaban: yaitu pengelolaan Perseroan yang selaras dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan prinsip-prinsip pengelolaan UUS yang sehat. 4. Profesionalisme: yaitu memiliki kompetensi, mampu bertindak obyektif dan bebas dari pengaruh/tekanan dari pihak manapun serta memiliki komitmen tinggi dalam mengembangkan usaha Syariah. 5.Kewajaran: yaitu keadilan dan kesetaraan dalam memenuhi hak-hak dan kepentingan stakeholders berdasarkan perjanjian peraturan perundangundangan yang berlaku. Laporan Tahunan 2020 / PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 595
- TATA KELOLA PERUSAHAAN Visi dan Misi UUS Menjadi Bank Syariah yang terdepan dalam pembiayaan perumahan dan industri kaitannya . Visi Misi 01 Menyediakan produk dan jasa yang inovatif serta layanan unggul yang fokus pada pembiayaan perumahan dan industri ikutannya dengan sumber pendanaan murah. 02 Mengembangkan human capital yang berkualitas dan memiliki integritas tinggi serta penerapan Good Corporate Governance dan Compliance. 03 Meningkatkan keunggulan kompetitig melalui Teknologi Informasi terkini. 04 Memedulikan kepentingan masyarakat dan lingkungan. Struktur Unit Usaha Syariah Sharia Business (SHAD) Secretary Sharia Business Deputy Consumer Financing Development Consumer Funding & Services Commercial Banking Sharia Operation & Support Deputy Commercial Business Service Treasury Finance & Accounting Cons. Collection Recovery & Asset Sales Commercial Asset Management Strategic Planning & Development General Support & Operation Sharia Risk Management Services Quality & Network Subsidized Mortgage Consumer Funding & Services Commercial Financing RM Commercial Financing Monitor & Restruction RM Money & Capital Market Financial Adm & Policy Early Bucket Commercial Asset Sales & Restructuring Strategic Planning Human Capital Sharia Risk (ERMD) Branch Performance Non Subsidized Mortgage Haji, Umrah, & Ziswaq Commercial Financing Analyst Commercial Financing Monitor & Restruction Analyst Liquidity & ALM Financial Reporting Middle Bucket Commercial Financing Document Sharia Compliance Procurement & Fixed Asset Management Division Sharia Commercial Financing Risk (CRD) Network & Office Channeling Non Mortgage Card Business & Digital Channel Commercial Funding & Transactional Banking Commercial Policy & Product Development Financial Reconciliation & Controling Asset Sales Legal Sharia Policy & QA Group Settlement Operations Sharia Retail Risk (RRD) Consumer Financing Admin Support Consumer Funding Policy & Product Development Consumer Financing Document Asset Management Support Consumer Financing Policy & Product Development Service Quality & Handling Management Sharia Operation Collection Support Dalam menjalankan UUS, Perseroan diawasi oleh Dewan Pengawas Syariah Perseroan dan dikelola oleh Direktur UUS dan dibentuk 1 (satu) Divisi di Kantor Pusat dengan penyediaan jaringan layanan berupa Kantor Cabang Syariah (KCS), Kantor Cabang Pembantu Syariah (KCPS), Kantor Kas Syariah (KKS) dan Syariah Office Channeling. 596 PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. / Laporan Tahunan 2020
- TATA KELOLA PERUSAHAAN Dewan Pengawas Syariah Informasi terkait Dewan Pengawas Syariah dapat dilihat pada bagian Dewan Pengawas Syariah dalam Bab Tata Kelola Perusahaan pada Laporan Tahunan ini . Frekuensi dan Cara Pemberian Nasihat dan Saran Serta Pengawasan Pemenuhan Prinsip Sepanjang tahun 2020 DPS telah mengeluarkan sebanyak 12 (dua belas) Opini Dewan Pengawas Syariah. Opini DPS ini dikeluarkan sebagai respon atas perkembangan bisnis UUS BTN agar tetap berjalan sesuai dengan Prinsip Syariah. Pemberian nasihat dan saran dilakukan dalam berbegai kesempatan. Salah satunya adalah saat rapat DPS yang juga turut dihadiri oleh manajemen UUS Bank BTN. Laporan Hasil Pengawasan dan Rekomendasi Dewan Pengawas Syariah Pada periode tahun 2020 DPS telah menyampaikan Laporan Hasil Pengawasan Semesteran kepada OJK sesuai dengan ketentuan, yaitu sebagai berikut: 1. Laporan Hasil Pengawasan Dewan Pengawas Syariah Semester II Tahun 2019 UUS Bank BTN disampaikan melalui surat No. 129/DIR/SHAD/II/2020 tanggal 27 Februari 2020 2. Laporan Hasil Pengawasan Dewan Pengawas Syariah Semester I Tahun 2020 UUS Bank BTN disampaikan melalui surat No. 582/DIR/SHAD/VIII/2020 tanggal 12 Agustus 2020. Remunerasi dan Fasilitas Lain Bagi Dewan Pengawas Syariah Paket/kebijakan remunerasi dan fasilitas lain bagi Dewan Pengawas Syariah (DPS) adalah sebagai berikut: 1. Paket/kebijakan remunerasi dan fasilitas lain bagi anggota Dewan Pengawas Syariah yang ditetapkan Rapat Umum Pemegang Saham Bank terdiri dari gaji dan bonus/tantiem. 2. Jenis remunerasi dan fasilitas lain bagi seluruh anggota DPS, jumlah seluruh paket/kebijakan remunerasi dan fasilitas lain adalah: No. Jumlah Diterima dalam 1 tahun (2020) Jenis Orang Jutaan Rp 1. Remunerasi 2 893 2. Fasilitas Lainnya - - a. Yang dapat dimiliki b. Yang tidak dapat dimiliki Jumlah anggota DPS yang menerima remunerasi dalam satu tahun dikelompokkan dalam kisaran penghasilan adalah sebagai berikut: No. Jumlah Remunerasi per Orang dalam 1 (Satu)Tahun Jumlah Dewan Pengawas Syariah 1. Di atas Rp 2 miliar - 2. Di atas Rp 1 miliar s.d Rp 2 miliar - 3. Di atas Rp 500 juta s.d Rp 1 miliar 2 orang 4. Rp 500 juta ke bawah - Direktur Unit Usaha Syariah Peranan Direktur UUS UUS Perseroan dipimpin oleh Direktur UUS yang bertanggung jawab secara penuh untuk memastikan pelaksanaan prinsipprinsip GCG telah dilaksanakan dalam setiap kegiatan usaha UUS Perseroan pada seluruh jenjang organisasi. Pelaksanaan prinsip GCG antara lain dilakukan melalui perencanaan manajemen risiko syariah, menindaklanjuti rekomendasi hasil pengawasan Dewan Pengawas Syariah, hasil pengawasan Otoritas Jasa Keuangan, temuan audit internal dan auditor eksternal. Laporan Tahunan 2020 / PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 597
- TATA KELOLA PERUSAHAAN Kriteria Direktur UUS Direktur UUS Perseroan telah memenuhi persyaratan kemampuan dan kepatutan mengacu pada Peraturan Bank Indonesia No . 14/6/PBI/2012 tentang Uji Kemampuan dan Kepatutan (Fit and Proper Test) Bank Syariah dan Unit Usaha Syariah. Pasal 44 menyebutkan bahwa Direktur UUS wajib memiliki kompetensi di bidang perbankan syariah dan komitmen dalam pengembangan UUS. Sedangkan Pasal 46 ayat (3) mengatur bahwa Calon Direktur UUS wajib mengikuti uji kemampuan dan kepatutan berdasarkan ketentuan uji kemampuan dan kepatutan yang berlaku bagi Bank Umum Konvensional. Tugas dan Tanggung Jawab Direktur UUS Tugas dan tanggung jawab Direktur UUS fokus pada pengelolaan UUS berdasarkan prinsip kehati-hatian dan Prinsip Syariah sesuai ketentuan dalam Anggaran Dasar Perseroan dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, prinsip syariah dan GCG. Kepala Divisi Syariah Direktur UUS dibantu oleh Kepala Divisi Syariah Dalam menjalankan kegiatan operasional UUS Perseroan. Berdasarkan Buku Pedoman Perusahaan Uraian Jabatan Bank Perseroan bahwa tugas dan wewenang Kepala Divisi Syariah di antaranya yaitu: 1. Menetapkan usulan rencana kerja dan anggaran bidang kerjanya sesuai ketentuan yang berlaku. 2. Memastikan proses perencanaan strategi untuk Unit Usaha Syariah Bank BTN. 3. Memastikan penyusunan kebijakan terkait dengan Unit Usaha Syariah Bank BTN. 4. Memastikan fungsi kesekertariatan dari Dewan Pengawas Syariah. 5. Memastikan berjalannya kegiatan operasional dan kinerja Unit Usaha Syariah. 6. Mengelola dan mengendalikan risiko yang berada dalam kelolaannya. 7. Menerapkan pelaksanaan GCG di unit kerjanya. Transparansi Kondisi Keuangan dan Non Keuangan, Laporan Pelaksanaan GCG serta Pelaporan Internal UUS Bank BTN telah mengumumkan Laporan Keuangan Publikasi Triwulanan yang berisi kondisi keuangan UUS Bank BTN di tahun 2020 melalui homepage (www.btn.co.id) dan beberapa surat kabar. Adapun Laporan dan Hasil Assessment Pelaksanaan Good Corporate Governance UUS BTN Tahun 2019 telah disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan melalui Surat No. 536/S/SHAD/SPDD/V/2020 tanggal 15 Mei 2020. Daftar Konsultan dan Penasihat UUS Berdasarkan dokumen Perjanjian Kerja Sama antara UUS Bank BTN dengan konsultan jasa terkait dengan aktivitas dan kegiatan operasional pada UUS Bank BTN, sepanjang tahun 2020 pada UUS Bank BTN tidak melakukan kerjasama dengan konsultan. Laporan Penyimpangan Internal UUS Guna mengurangi penyimpangan internal (internal fraud) yang dilakukan oleh pengurus, pegawai tetap dan tidak tetap (honorer dan outsourching) terkait dengan proses kerja dan kegiatan operasional UUS Bank BTN yang mempengaruhi kondisi kinerja UUS bank BTN secara signifikan, UUS Bank BTN melakukan berbagai upaya pencegahan terhadap kemungkinan terjadinya internal fraud yang dilakukan oleh pegawai. Selama tahun 2020, penyimpangan/kecurangan terkait dengan proses kerja dan kegiatan operasional UUS dapat dijelaskan melalui tabel berikut: Jumlah Kasus yang Dilakukan oleh Internal Fraud dalam 1 tahun Dewan Komisaris Pegawai Tetap Pegawai Tidak Tetap Tahun sebelumnya Tahun berjalan Tahun sebelumnya Tahun berjalan Tahun sebelumnya Tahun berjalan Total Fraud - - 4 1 - - Telah diselesaikan - - 2 - Dalam proses penyelesaian di internal UUS - - 2 1 - - Belum diupayakan penyelesaiannya - - - - - - - - - Telah ditindaklanjuti melalui proses hukum 598 PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. / Laporan Tahunan 2020 - -
- TATA KELOLA PERUSAHAAN Monitoring Permasalahan Hukum Sepanjang tahun 2020 , permasalahan hukum perdata dan pidana yang dihadapi UUS Bank BTN dan telah diajukan melalui proses hukum, sebagaimana tabel berikut: Jumlah Permasalahan Hukum Perdata Telah selesai (telah mempunyai kekuatan hukum tetap) Dalam proses penyelesaian Total Pidana 15 - 4 21 19 21 Pendapatan Non Halal dan Penggunaannya Pendapatan non halal yang diperoleh antara lain berasal dari denda ataupun pendapatan bunga dari penempatan pada Bank BTN (Induk) yang digunakan sebagai dana likuiditas Kantor Cabang Syariah maupun total pendapatan yang diperoleh selama tahun 2020 (dalam satuan angka penuh Rupiah), adalah sebagai berikut: No. 1 2. Uraian 31 Desember 2020 Sumber Dana Kebajikan Pada Awal Periode 2.110.881 Penerimaan Dana Kebajikan a. Infaq dan sedekah - b. Pengembalian dana kebajikan produktif c. Denda; dan 3. 250.000 d. Penerimaan non halal 7.417.064.833 Total Penerimaan 7.417.314.833 Penggunaan Dana Kebajikan a. Dana Kebajikan Produktif b.Sumbangan . c. Penggunaan lainnya untuk kepentingan umum 6.756.695.711 Total Penggunaan 6.756.695.711 Kenaikan (Penurunan) Sumber dana kebajikan atas Penggunaan 660.619.122 Sumber Dana Kebajikan pada Akhir Periode 662.730.003 Melakukan Self Assessment GCG UUS Tahun Buku 2020 Dalam rangka mewujudkan industri perbankan syariah yang sehat, prudent dan tangguh, Unit Usaha Syariah BTN sebagai salah satu entitas yang mengelola kegiatan usaha secara syariah wajib menerapkan tata kelola perusahaan (Good Corporate Governance/GCG) serta memenuhi prinsip-prinsip syariah. Pelaksanaan GCG merupakan salah satu upaya untuk melindungi kepentingan stakeholder dan meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku serta nilainilai etika yang berlaku umum pada industri perbankan syariah. Implementasi GCG membutuhkan penilaian untuk melihat sejauh mana perkembangan terhadap prinsip-prinsip GCG yang telah dilaksanakan oleh Perseroan. Penilaian tersebut juga bermanfaat untuk memastikan adanya peningkatan kualitas penerapan GCG secara berkesinambungan ke dalam proses bisnis. UUS Bank BTN telah melaksanakan self assessment sesuai dengan ketentuan BI/OJK yang mengharuskan Bank melakukan penilaian sendiri secara internal (internal self assessment) terhadap pelaksanaan GCG. Hasil penilaian self assessment GCG UUS Tahun Buku 2020 dapat dilihat pada tabel di bawah ini. No. Faktor Bobot (%) Peringkat Nilai 1. Pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Direktur UUS 0,35 2,00 0,70 2. Pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Dewan Pengawas Syariah 0,20 1,00 0,20 3. Pelaksanaan Prinsip Syariah dalam kegiatan penghimpunan dana dan penyaluran dana serta pelayanan jasa 0,10 2,00 0,20 Laporan Tahunan 2020 / PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 599
- TATA KELOLA PERUSAHAAN No . Faktor Bobot (%) Peringkat Nilai 4. Penyaluran dana kepada nasabah pembayaran inti dan penyimpanan dana oleh deposan inti 0,10 2,00 0,20 5. Transaparansi kondisi keuangan dan non keuangan, laporan pelaksanaan GCG dan pelaporan internal 0,25 1,00 0,25 Total Nilai Komposit 1,00 Kriteria Angka Predikat 1,55 2 Baik Sampai pada Laporan Tahunan ini diterbitkan hasil penilaian self assessment GCG UUS masih dalam proses pengesahan. Pelaksanaan Kepatuhan terhadap Prinsip Syariah Berdasarkan POJK Nomor 46/POJK.03/2017 tanggal 12 Juli 2017 tentang Pelaksanaan Fungsi Kepatuhan Bank Umum, Perseroan melalui Direktur yang membawahkan Fungsi Kepatuhan berkoordinasi dengan Dewan Pengawas Syariah terkait pelaksanaan fungsi kepatuhan terhadap Prinsip Syariah. Pada tahun 2020, telah dilaksanakan rapat koordinasi antara Direktur yang membawahkan Fungsi Kepatuhan, Direktur UUS dengan Dewan Pengawas Syariah sebanyak 1 (satu) kali pada tanggal 1 Desember 2020 guna memastikan pelaksanaan fungsi pengawasan kepatuhan terhadap prinsip syariah di Unit Usaha Syariah (UUS) BTN baik di Kantor Pusat dan Kantor Cabang telah dijalankan dengan baik oleh Dewan Pengawas Syariah. Secara keseluruhan, pelaksanaan tugas pengawasan Dewan Pengawas Syariah Perseroan terhadap proses pengembangan produk baru dan pengawasan terhadap kegiatan Bank telah dilaporkan melalui Laporan Hasil Pengawasan Dewan Pengawas Syariah per 6 (enam) bulan, yang berakhir pada bulan Juni dan Desember. Pelaporan Risk Management Unit Usaha Syariah Pada periode tahun 2020 UUS telah menyampaikan Laporan Profil Risiko Triwulanan kepada OJK sesuai dengan ketentuan, yaitu sebagai berikut: 1) Laporan Profil Risiko Triwulan IV Tahun 2019 UUS Bank BTN disampaikan melalui surat No. 68/ SHAD/I/2020 tanggal 16 Januari 2020 2) Laporan Profil Risiko Triwulan I Tahun 2020 UUS Bank BTN disampaikan melalui surat No. 452/SHAD/IV/2020 tanggal 21 April 2020 3) Laporan Profil Risiko Triwulan II Tahun 2020 UUS Bank BTN disampaikan melalui surat No. 803/SHAD/VII/2020 tanggal 20 Juli 2020 4) Laporan Profil Risiko Triwulan III Tahun 2020 UUS Bank BTN disampaikan melalui surat No. 1036/RMU/SHAD/X/2020 tanggal 20 Oktober 2020 Pada Unit Usaha Syariah laporan untuk risk management tidak berbeda dengan Bank Umum Konvensional namun di tambahkan 2 jenis risiko yaitu: a. Pengelolaan Risiko Imbal Hasil Pegawai Divisi Syariah (SHAD) termasuk manajemen unit bisnis Bank menjadi bagian dari pelaksana Manajemen Risiko untuk Risiko Imbal Hasil, mengingat Imbal Hasil merupakan hasil dari seluruh aktivitas bisnis Unit Usaha Syariah (UUS). Peran Manajemen Unit Bisnis dalam hal ini Treasury Department Unit Usaha Syariah (UUS) mengidentifikasi Risiko Imbal Hasil dimana Risiko akibat perubahan tingkat imbal hasil yang dibayarkan Bank kepada nasabah, karena terjadi perubahan tingkat imbal hasil yang diterima Bank dari penyaluran dana, yang dapat mempengaruhi perilaku nasabah dana pihak ketiga Bank. Pengukuran Risiko Imbal Hasil berdasarkan hasil assessment dengan parameter/indikator yang digunakan adalah komposisi dana pihak ketiga, Strategi dan kinerja bank dalam menghasilkan laba/pendapatan dan perilaku nasabah dana pihak ketiga. Dari ketiga indikator yang digunakan Treasury Department Unit Usaha Syariah (UUS) mengelola atas Risiko Imbal Hasil. Dalam rangka pemantauan Risiko Imbal Hasil dan memastikan terjaganya Imbal hasil yang diberikan kepada nasabah maka Syariah Division (SHAD) dalam hal ini Treasury Department melakukan pengelolaan kebijakan terkait special margin Bagi Hasil Pembiayaan dengan berkoordinasi dengan unit bisnit dalam hal ini Commercial Businness Department dan Kantor Cabang Syariah. 600 PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. / Laporan Tahunan 2020
- TATA KELOLA PERUSAHAAN b . Pengelolaan Risiko Investasi Pengelolaan Risiko Investasi adalah risiko pembiayaan yang diberikan dengan nisbah Bagi Hasil yang merupakan bagian dari Pedoman Kebijakan Manajemen Risiko Bank untuk Unit Usaha Syariah (UUS) Bank serta sebagai Pedoman bagian dari proses penilaian risiko. Eksposur Risiko Investasi dipantau sejak proses pemberian Pembiayaan sampai dengan jatuh tempo Pembiayaan. Mengidentifikasi Risiko Investasi dimana Risiko akibat Bank ikut menanggung kerugian usaha nasabah yang dibiayai dalam pembiayaan berbasis bagi hasil baik yang menggunakan metode net revenue sharing maupun yang menggunakan metode profit and loss sharing. Pengukuran Risiko Imbal Hasil menilai Risiko inheren atas Risiko Investasi menggunakan parameter/indikator yang terdiri dari komposisi dan tingkat konsentrasi pembiayaan berbasis bagi hasil, kualitas pembiayaan berbasis bagi hasil dan faktor eksternal. Dari ketiga indikator ini yang digunakan Commercial Businness Department pada Unit Usaha Syariah (UUS) dalam mengelola atas Risiko Investasi. Pemantauan dan pengendalian risiko investasi di antaranya dengan mengevaluasi eksposur risiko pembiayaan yang berbasis bagi hasil terhadap limit risiko investasi me-review kebijakan Internal Credit Rating antara Commercial Businness Department pada Unit Usaha Syariah (UUS) bersama dengan Credit Risk Division (CRD). Untuk Pengelolaan pembiayaan berbasis bagi hasil dilakukan oleh Commercial Businness Department pada Unit Usaha Syariah (UUS) dan Kantor Cabang Syariah. Buyback Saham dan Buyback Obligasi Tujuan utama buyback saham dan buyback obligasi adalah untuk mengurangi jumlah saham atau obligasi subordinasi yang telah diterbitkan Perseroan dengan cara membeli kembali saham atau obligasi subordinasi tersebut. Tata cara pembayarannya dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selama tahun 2020, tidak terdapat buyback saham maupun buyback obligasi. Rencana Strategis Bank Rencana Strategis disusun dalam bentuk Rencana Korporasi (corporate plan) dan Rencana Bisnis (business plan) sesuai dengan visi dan misi Perseroan. Rencana Korporasi dikemas dalam bentuk Rencana Jangka Panjang (RJP) yang berisi perencanaan untuk jangka waktu lebih dari 5 tahun, sementara Rencana Bisnis diwujudkan dalam bentuk Rencana Bisnis Bank (RBB) yang berjangka waktu 3 tahun. Penyusunan RJP dan RBB dilakukan oleh Direksi dan melibatkan unit kerja dengan mekanisme top down yaitu Direksi memberikan arahan mengenai sasaran-sasaran strategis yang ingin dicapai dan bottom up yaitu penyampaian usulan, saran, dan/atau pandangan yang berasal dari unit kerja, baik Divisi, Kantor Wilayah, dan Kantor Cabang. Usulan RJP dan RBB diajukan kepada Dewan Komisaris untuk mendapatkan persetujuan. Setelah mendapatkan persetujuan, RJP dan RBB disampaikan kepada Pemegang Saham Pengendali melalui Dewan Komisaris, dan RBB disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan. Pelaksanaan RJP dan RBB secara tahunan dilakukan melalui Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP). Pencapaian sasaran kerja tahunan pada RKAP dimonitor setiap bulan oleh Direksi melalui rapat Performance Review, sementara Dewan Komisaris melakukan pengawasan melalui Rapat Bersama Dewan Komisaris dan Direksi yang dijadwalkan sekali setiap bulan. Realisasi Rencana Bisnis Bank (RBB) dilaporkan oleh Direksi kepada Otoritas Jasa Keuangan selaku lembaga pengawas perbankan setiap triwulan. Dewan Komisaris melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Rencana Bisnis Bank dengan melakukan pembahasan dengan Direksi dan membuat Laporan Pengawasan Rencana Bisnis Bank kepada Otoritas Jasa Keuangan setiap semesteran. Laporan Tahunan 2020 / PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 601
- TATA KELOLA PERUSAHAAN Dari proses monitoring bulanan , hasil kinerja di-review dan dievaluasi, apabila dirasa perlu untuk perubahan strategi manajemen dan rencana kerja, Direksi mengajukan usulan revisi RBB pada pertengahan tahun buku kepada Dewan Komisaris untuk mendapatkan persetujuan. Lebih rinci terkait dengan Rencana Bisnis Bank dapat dilihat pada Bab Analisis dan Pembahasan Manajemen dalam Laporan Tahunan ini. Penyediaan Dana kepada Pihak Terkait dan Penyediaan Dana Besar Perseroan melakukan penyediaan dana kepada pihak terkait yang dilakukan dengan persetujuan Dewan Komisaris Perseroan. Informasi terkait penyediaan dana kepada pihak terkait (related party) dan penyediaan dana besar (large exposure). Perseroan tidak pernah melanggar Batas Maksimum Pemberian Kredit (BMPK) selama tahun 2020. Direktur Kepatuhan melalui satuan kerja kepatuhan senantiasa memantau kepatuhan Perseroan terhadap ketentuan BMPK dan melaporkannya kepada Otoritas Jasa Keuangan setiap semester. Penerapan penyediaan dana oleh Perseroan kepada pihak terkait dan/atau penyediaan dana besar senantiasa memperhatikan prinsip kehati-hatian maupun perundang-undangan yang berlaku dan telah memenuhi ketentuan Bank Indonesia tentang BMPK. Lebih rinci terkait dengan Penyediaan Dana Kepada Pihak Terkait dan Penyediaan Dana Besar dapat dilihat pada Bab Analisis dan Pembahasan Manajemen dalam Laporan Tahunan ini. Transaksi yang Mengandung Benturan Kepentingan Dalam hal transaksi yang mengandung benturan kepentingan, Perseroan senantiasa mematuhi ketentuan yang berlaku sebagaimana yang tertuang dalam dalam Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan No. 13/SEOJK.03/2017 tanggal 17 Maret 2017 tentang Penerapan Tata Kelola Bagi Bank Umum serta ketentuan di bidang pasar modal dalam Keputusan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (BAPEPAM-LK) No. IX.E.1 tanggal 25 November 2009 tentang Transaksi Afiliasi dan Benturan Kepentingan Transaksi Tertentu. Dari sisi internal, Perseroan memiliki Kebijakan Transaksi yang Mengandung Benturan Kepentingan sebagaimana yang diatur dalam Pedoman dan Tata Tertib Kerja Direksi dan Dewan Komisaris. Adapun kebijakan penyediaan dana kepada pihak terkait yang mengandung benturan kepentingan tercantum dalam Peraturan Direksi tersendiri yang mengatur bahwa Perseroan dilarang memberikan dana kepada pihak terkait tanpa persetujuan Dewan Komisaris. Dalam hal terjadi benturan kepentingan antara Perseroan dengan pemegang saham, anggota Dewan Komisaris, anggota Direksi, Pejabat Eksekutif dan/atau pihak lainnya yang terkait dengan Perseroan maka anggota Dewan Komisaris, anggota Direksi, dan Pejabat Eksekutif dilarang mengambil tindakan yang dapat merugikan atau mengurangi keuntungan Perseroan dan wajib mengungkapkan benturan kepentingan tersebut dalam setiap keputusan. Perseroan juga mendokumentasikan dengan baik setiap mengungkapkannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pengungkapan benturan kepentingan dituangkan dalam risalah rapat sekurang-kurangnya mencakup nama pihak yang memiliki benturan kepentingan, masalah pokok benturan kepentingan dan dasar pertimbangan pengambilan keputusan tersebut. 602 PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. / Laporan Tahunan 2020
- TATA KELOLA PERUSAHAAN Pada prinsipnya setiap insan Perseroan menghindari pengambilan keputusan yang memiliki situasi dan kondisi adanya benturan kepentingan . Pemberian kredit kepada Direksi, Dewan Komisaris dan pegawai Perseroan dilakukan berdasarkan batas kewajaran dan sesuai dengan peraturan Perseroan yang berlaku tanpa membedakan dengan nasabah lainnya (arm’s length basis). Informasi terkait transaksi yang mengandung benturan kepentingan sepanjang tahun 2020 adalah sebagai berikut: Pengambil Keputusan Jenis Transaksi Agus Branch Manager Mojokerto Cantika Anggraini Kredit Ringan Batara (Payroll) 100.000.000,00 Sesuai prosedur Amtsal Yuspin Branch Manager Sharia Jakarta Harmoni Sawitri Cahyaningrum Kredit Ringan Batara (Payroll) 100.000.000,00 Sesuai prosedur Munawar Solihin Branch Manager Sharia Banda Aceh Ani Komariah Kredit Ringan Batara (Payroll) 200.000.000,00 Sesuai prosedur Roessilowati Kredit Swadana 33.750.000,00 Sesuai prosedur Fajar Krisna Setiawan Kredit Swadana 25.000.000,00 Sesuai prosedur Fajar Krisna Setiawan KPA BTN Platinum Indent - FR 2 Tahun 495.647.500,00 Sesuai prosedur Dwi Umi Cendanawati Kredit Ringan Batara (Payroll) 200.000.000,00 Sesuai prosedur Nama Jabatan Satrijo Katri Wilargo Branch Manager Tegal Ricky Rs. Pattinggi Tb. Erik Kristiawan Deputy Internal Audit Division Head Branch Manager Cibubur Nilai Transaksi Keterangan Jumlah Penyimpangan (Internal Fraud) dan Upaya Penyelesaian Selama tahun 2020, terdapat penyimpangan internal sebanyak 11 (sebelas) kasus dengan penjelasan sebagai berikut: Tabel Penyimpangan Internal (Internal Fraud) Selama Tahun 2020 Jumlah Kasus yang Dilakukan Oleh Pengurus Internal Fraud 1 Pegawai Tetap Pegawai Tidak Tetap Tahun sebelumnya Tahun berjalan Tahun sebelumnya Tahun berjalan Tahun sebelumnya Tahun berjalan Total Fraud 0 0 38 11 1 0 Telah diselesaikan 0 0 35 6 1 0 Dalam proses penyelesaian di internal UUS 0 0 3 5 0 0 Belum diupayakan penyelesaiannya 0 0 0 0 0 0 Telah ditindaklanjuti melalui proses hukum 0 0 6 4 0 0 Laporan Tahunan 2020 / PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 603
- TATA KELOLA PERUSAHAAN Pencegahan Transaksi Orang Dalam (Insider Trading) Perseroan memiliki kebijakan terkait tindakan Transaksi Orang dalam (Insider Trading) yang diatur dalam Peraturan Direksi No. 39/PD/CSD/2011 tentang Pedoman Kebijakan Kegiatan Investor Relations serta Pedoman Tata Tertib Kerja Direksi maupun Pedoman Tata Tertib Kerja Dewan Komisaris. Dalam ketentuan tersebut, Direksi dan Dewan Komisaris dan Karyawan dilarang melakukan kegiatan Transaksi Orang dalam (Insider Trading) melalui kegiatan: 1. Melakukan transaksi atas saham Perseroan maupun saham Perseroan lain yang melakukan transaksi dengan Perseroan. 2. Mempengaruhi pihak lain untuk membeli saham Perseroan maupun saham Perseroan lain yang melakukan transaksi dengan Perseroan 3. Memberikan informasi kepada pihak lain. Setelah transaksi saham dilakukan maka Direksi dan Dewan Komisaris wajib melaporkan kepada Otoritas Jasa Keuangan serta Bursa Efek Indonesia dalam waktu 3 (tiga) hari kerja. Dengan adanya Kebijakan tersebut diharapkan kegiatan Transaksi Orang dalam (Insider Trading) dapat dihindari. Transparansi Kondisi Keuangan dan Non Keuangan Perseroan memenuhi kewajiban transparansi dan publikasi kondisi keuangan dan non keuangan kepada Pemangku Kepentingan dan OJK sesuai ketentuan, sebagaimana berikut: 1. Laporan Keuangan Bulanan kepada Regulator serta dipublikasikan melalui website Perseroan. 2. Laporan Keuangan Triwulanan kepada Regulator OJK, Bursa Efek Indonesia (BEI), Indonesia Capital Market Electronic Library (ICaMEL) serta dipublikasikan melalui surat kabar dan website Perseroan. 3. Laporan Tahunan yang disusun dan disajikan sesuai ketentuan dan disampaikan kepada Regulator dan Pemegang Saham serta dipublikasikan melalui situs web Perseroan. 4. Informasi Tata Kelola Perusahaan yang di antaranya adalah Laporan Pelaksanaan Tata Kelola Perusahaan, Visi Misi, Nilai Perusahaan, Komposisi dan Profil Dewan Komisaris dan Direksi serta ketentuan internal terkait tata kelola seperti Anggaran Dasar Perseroan dan Piagam Komite yang juga dipublikasikan melalui website Perseroan. 5. Informasi Produk dan Layanan Perusahaan termasuk jaringan kantor dipublikasikan melalui Laporan Tahunan dan website Perseroan agar nasabah, investor dan masyarakat luas dapat dengan mudah mengakses informasi atas produk dan layanan Bank. 6. Informasi Prosedur Penyampaian Pengaduan Nasabah dalam menggunakan layanan perbankan dipublikasikan melalui website Perseroan untuk pelaksanaan ketentuan perlindungan konsumen. 7. Informasi lainnya yang bertujuan untuk mendukung keterbukaan informasi, edukasi keuangan dan layanan kepada masyarakat. 604 PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. / Laporan Tahunan 2020
- TATA KELOLA PERUSAHAAN Penerapan Pedoman Tata Kelola Perusahaan Terbuka Perseroan senantiasa patuh dalam mengimplementasikan GCG sesuai dengan ketentuan yang berlaku , termasuk mengacu pada Pedoman tata kelola perusahaan terbuka telah diatur dalam Peraturan OJK No. 21/POJK.04/2015 dan Surat Edaran OJK No. 32/SEOJK.04/2015 tentang Pedoman Tata Kelola Perusahaan Terbuka. POJK tersebut mengatur 5 (lima) aspek, 8 (delapan) prinsip, serta 25 (dua puluh lima) rekomendasi penerapan aspek dan prinsip tata kelola perusahaan yang baik. Hingga akhir tahun 2020, Perseroan telah menerapkan seluruh rekomendasi dalam peraturan tersebut dengan rincian informasi sebagai berikut: No. Rekomendasi Status Kepatuhan Bank BTN Aspek 1: Hubungan Perusahaan Terbuka dengan Pemegang Saham dalam Menjamin Hak-Hak Pemegang Saham Prinsip 1. Meningkatkan Nilai Penyelenggaraan RUPS 1. Perusahaan Terbuka memiliki cara atau prosedur teknis pengumpulan suara (voting) baik secara terbuka maupun tertutup yang mengedepankan independensi, dan kepentingan pemegang saham. Comply 1. Prosedur pengambilan suara dalam pengambilan keputusan atas suatu mata acara RUPS dilakukan dengan pengumpulan suara (voting) secara tertutup sebagaimana tertuang dalam Tata Tertib RUPS yang diungkapkan kepada publik melalui situs web Perseroan. 2.Prosedur pengambilan suara tersebut sudah menjaga independensi ataupun kebebasan pemegang saham. Pada tahun 2020, Perseroan telah menyelenggarakan RUPS Tahunan pada tanggal 12 Maret 2020. Semua keputusan diambil berdasarkan musyawarah untuk mufakat. Dalam hal keputusan berdasarkan musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, maka dilakukan pemungutan suara (voting). Keputusan diambil jika disetujui oleh lebih dari ½ (satu perdua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang hadir dalam rapat. Pemungutan suara dilakukan dengan mekanisme sebagai berikut: 1.Pemegang saham atau kuasanya yang memberikan suara abstain atau yang tidak setuju akan diminta mengangkat tangan dan menyerahkan kartu suaranya kepada petugas. 2.Petugas Rapat akan mengumpulkan kartu suara dari pemegang saham atau kuasanya kemudian menyerahkan kartu suara kepada Notaris untuk dihitung. 3.Jumlah suara yang abstain dan tidak setuju diperhitungkan dengan suara yang sah yang dikeluarkan dalam Rapat dan selisihnya merupakan jumlah suara yang setuju. 4.Pemegang saham dengan hak suara yang sah namun tidak mengeluarkan suara (abstain) dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara. 5.Notaris akan menghitung dan menyampaikan hasil pemungutan suara atas usulan keputusan Rapat yang diajukan. 2. Seluruh anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perusahaan Terbuka hadir dalam RUPS Tahunan. Comply Dalam penyelenggaraan RUPS, Perseroan senantiasa mematuhi semua ketentuan yang berlaku. Pada periode pelaksanaan RUPS Tahunan pada tanggal 12 Maret 2020, seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris termasuk anggota Komite Audit dapat hadir mengikuti RUPS Tahunan. 3. Ringkasan risalah RUPS tersedia dalam Situs Web Perusahaan Terbuka paling sedikit selama 1 (satu) tahun. Comply Perseroan menyediakan ringkasan risalah RUPS dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris melalui situs web Perseroan www.btn.co.id pada menu Hubungan Investor (Investor Relations), maupun di media cetak serta melalui sistem pelaporan elektronik IDXnet dan OJK E-reporting, yakni pada tanggal 16 Maret 2020 untuk RUPS Tahunan Tahun Buku 2019. Prinsip 2. Meningkatkan Kualitas Komunikasi Perusahaan Terbuka dengan Pemegang Saham atau Investor. 4. Perusahaan Terbuka memiliki suatu kebijakan komunikasi dengan pemegang saham atau investor Comply Perseroan telah memiliki suatu kebijakan komunikasi dengan pemegang saham atau investor mengacu pada Kebijakan Hubungan Investor yang mencakup analyst meeting, public expose, investor meeting, Laporan Tahunan dan sebagainya. 5. Perusahaan Terbuka mengungkapkan kebijakan komunikasi Perusahaan Terbuka dengan pemegang saham atau investor dalam Situs Web. Comply Perseroan telah mengungkapkan kebijakan komunikasi dengan para pemegang saham atau investor pada situs web Perseroan (www.btn.co.id) menu Hubungan Investor - Pedoman Kebijakan Hubungan Investor. Laporan Tahunan 2020 / PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 605
- TATA KELOLA PERUSAHAAN No . Rekomendasi Status Kepatuhan Bank BTN Aspek 2: Fungsi dan Peran Dewan Komisaris Prinsip 3. Memperkuat Keanggotaan dan Komposisi Dewan Komisaris. 6. Penentuan jumlah anggota Dewan Komisaris mempertimbangkan kondisi Perusahaan Terbuka. Comply Penentuan jumlah anggota Dewan Komisaris telah mempertimbangkan kondisi Perseroan antara lain karakteristik, kapasitas, dan ukuran, serta pencapaian tujuan dan pemenuhan kebutuhan bisnis bank mengacu pada ketentuan Regulator. Jumlah anggota Dewan Komisaris saat ini dipandang cukup dan sesuai dengan Peraturan OJK No. 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik atau sama dengan jumlah anggota Direksi. 7. Penentuan komposisi anggota Dewan Komisaris memperhatikan keberagaman keahlian, pengetahuan, dan pengalaman yang dibutuhkan. Comply Komposisi anggota Dewan Komisaris memperhatikan keberagaman keahlian, pengetahuan, dan pengalaman yang dibutuhkan sebagaimana yang telah diungkapkan pada bagian Keberagaman Komposisi Dewan Komisaris pada Laporan Tahunan ini. Prinsip 4. Meningkatkan Kualitas Pelaksanaan Tugas dan Tanggung Jawab Dewan Komisaris. 8. Dewan Komisaris mempunyai kebijakan penilaian sendiri (Self Assessment) untuk menilai kinerja Dewan Komisaris. Comply Dewan Komisaris telah memiliki kebijakan penilaian sendiri (Self Assessment) yang tercantum dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Tata Hubungan Kerja Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan tanggal 24 November 2017 Bab IV Evaluasi Kinerja yang diuraikan pada bagian penilaian kinerja Dewan Komisaris pada Laporan Tahunan ini serta situs web Perseroan. 9. Kebijakan penilaian sendiri (Self Assessment) untuk menilai kinerja Dewan Komisaris, diungkapkan melalui Laporan Tahunan Perusahaan Terbuka. Comply Kebijakan penilaian sendiri (Self Assessment) untuk menilai kinerja Dewan Komisaris diungkapkan pada bagian penilaian kinerja Dewan Komisaris pada Laporan Tahunan ini. 10. Dewan Komisaris mempunyai kebijakan terkait pengunduran diri anggota Dewan Komisaris apabila terlibat dalam kejahatan keuangan. Comply Perseroan telah memiliki kebijakan pada Pedoman dan Tata Tertib Kerja Dewan Komisaris dalam Keputusan Dewan Komisaris No. 01/DEKOMBTN/2017 terkait pengunduran dan pemberhentian anggota Dewan Komisaris apabila terlibat dalam tindakan yang merugikan Perseroan dan/ atau Negara dan apabila yang bersangkutan dinyatakan bersalah oleh putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap. 11. Dewan Komisaris atau Komite yang menjalankan fungsi Nominasi dan Remunerasi menyusun kebijakan suksesi dalam proses Nominasi anggota Direksi. Comply Pengangkatan dan pemberhentian Direksi Perseroan dilakukan berdasarkan prinsip-prinsip profesionalisme dan GCG. Perseroan merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), oleh karena itu kebijakan suksesi Direksi di antaranya mengacu kepada Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara No. PER-03/MBU/02/2015 tentang Persyaratan, Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Direksi Badan Usaha Milik Negara. Selain itu, sebagai perusahaan terbuka, kebijakan Perseroan juga mengacu kepada peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik. Uraian tentang kebijakan suksesi dalam proses Nominasi anggota Direksi Perseroan telah diungkapkan pada bagian Kebijakan Suksesi Direksi Laporan Tahunan ini. Aspek 3: Fungsi dan Peran Direksi Prinsip 5.Memperkuat Keanggotaan dan Komposisi Direksi. 12. Perusahaan Terbuka memiliki suatu kebijakan komunikasi dengan pemegang saham atau investor Comply Penentuan jumlah anggota Direksi telah mempertimbangkan kondisi Perseroan antara lain karakteristik, kapasitas, dan ukuran, serta pencapaian tujuan dan pemenuhan kebutuhan bisnis bank mengacu ketentuan Regulator. Jumlah anggota Direksi telah memenuhi ketentuan Peraturan OJK No. 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik. 13. Perusahaan Terbuka mengungkapkan kebijakan komunikasi Perusahaan Terbuka dengan pemegang saham atau investor dalam Situs Web. Comply Komposisi anggota Direksi memperhatikan keberagaman keahlian, pengetahuan, dan pengalaman yang dibutuhkan sebagaimana yang telah diungkapkan pada bagian Keberagaman Komposisi Direksi pada Laporan Tahunan ini. 606 PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. / Laporan Tahunan 2020
- TATA KELOLA PERUSAHAAN No . 14. Rekomendasi Anggota Direksi yang membawahi bidang akuntansi atau keuangan memiliki keahlian dan/atau pengetahuan di bidang akuntansi. Status Kepatuhan Bank BTN Comply Pada periode 2020, Direktur yang membawahi bidang akuntansi atau keuangan memiliki latar belakang pendidikan dan pengalaman kerja di bidang keuangan dengan informasi sebagai berikut: 1.Pendidikan • S1 Teknik Mesin ITB • S2 Accounting and Finance Universitas of Birmingham UK 2.Pengalaman Kerja •Treasury Manager Cabang Hongkong PT Bank Pembangunan Indonesia (Persero) (tahun 1992 – 1995) • Deputy General Manager Cabang Hongkong PT Bank Pembangunan Indonesia (Persero). (tahun 1995 – 1996) •General Manager (CE) Cabang Hongkong PT Bank Pembangunan Indonesia (Persero). (tahun 1996 – 1997) • Wakil kepala urusan keuangan dan jasa Bank PT Bank Pembangunan Indonesia (Persero). (tahun 1998 – 1999) • General Manager (CEO) Cabang Singapore PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (tahun 1999 – 2001) • Department Head UP3 Financial Institution & Overseas Network (FION) group PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (tahun 2001 – 2002) • • Department Head Correspondent Banking PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (tahun 2002 – 2003) • Department Head FI Credit Risk and Product Development PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (tahun 2003 – 2006) •Departement Head Credit Recovary II group dan Senior Recovary Manager Asset Management and Disposal Department PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (tahun 2006) •Pemegang Kewenangan Memutus Kredit (PKMK) setingkat Group Head untuk International Banking and Capital Market Services Group (IBCMS) PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (tahun 2009 – 2010) • Group Head IBCMS Group PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (tahun 2009 – 2010) • Bank Mandiri Europe Ltd. (BMEL) PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (tahun 2010 – 2013) Adapun sertifikasi yang dimiliki oleh Direktur yang membawahi bidang keuangan/ akuntansi dapat dilihat pada bagian Pengembangan Kompetensi Direksi Laporan Tahunan ini. Prinsip 6. Meningkatkan Kualitas Pelaksanaan Tugas dan Tanggung Jawab Direksi. 15. Direksi mempunyai kebijakan penilaian sendiri (Self Assessment) untuk menilai kinerja Direksi. Comply Direksi telah memiliki kebijakan penilaian sendiri (Self Assessment) yang tercantum dalam Surat Keputusan Bersama tentang Tata Hubungan Kerja Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan tanggal 24 November 2017 Bab IV Evaluasi Kinerja serta sistem penilaian ini dirangkum sebagai Key Performance Indicator (KPI) sebagaimana yang diuraikan pada bagian penilaian kinerja Direksi Laporan Tahunan ini serta situs web Perseroan (www.btn.co.id) menu Investor Relations-GCG- Crossreference ASEAN CG Scorecard-SKB. 16. Kebijakan penilaian sendiri (Self Assessment) untuk menilai kinerja Direksi diungkapkan melalui laporan tahunan Perusahaan Terbuka. Comply Kebijakan penilaian sendiri (Self Assessment) untuk menilai kinerja Direksi diungkapkan pada bagian penilaian kinerja Direksi pada Laporan Tahunan ini. 17. Direksi mempunyai kebijakan terkait pengunduran diri anggota Direksi apabila terlibat dalam kejahatan keuangan. Comply Perseroan telah memiliki kebijakan pada Pedoman dan Tata Tertib Kerja Dewan Komisaris dalam Ketetapan Direksi No. 07/DIR/KD/CMPD/2017 terkait pengunduran dan pemberhentian anggota Direksi apabila terlibat dalam tindakan yang merugikan Perseroan dan/atau Negara dan apabila yang bersangkutan dinyatakan bersalah oleh putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap. Aspek 4: Partisipasi Pemangku Kepentingan Prinsip 7. Meningkatkan aspek tata kelola perusahaan melalui partisipasi pemangku kepentingan. 18. Perusahaan Terbuka memiliki kebijakan untuk mencegah terjadinya insider trading. Comply Perseroan telah memiliki kebijakan mencegah terjadinya insider trading sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Direksi No. 39/PD/CSD/2011 tentang Pedoman Kebijakan Kegiatan Investor Relations sebagaimana yang dapat dilihat di situs web Perseroan (www.btn.co.id) menu Hubungan Investor - Pedoman Kebijakan Hubungan Investor. Laporan Tahunan 2020 / PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 607
- TATA KELOLA PERUSAHAAN No . Rekomendasi Status Kepatuhan Bank BTN 19. Perusahaan Terbuka memiliki kebijakan anti korupsi dan anti fraud. Comply Pelaksanaan penerapan anti fraud di Perseroan diatur dengan Surat Edaran Direksi No.22/DIR/ IAD/2014 Tentang Standard Operating Procedure Strategi Anti Fraud Perseroan. Sebagai pedoman dalam implementasi Pengendalian Gratifikasi sebagai inisiatif dari program anti korupsi secara nasional, Perseroan menerbitkan petunjuk pelaksanaan pedoman pengendalian gratifikasi dalam suatu Surat Edaran Direksi No. 68/DIR/ CMPD/2017. 20. Perusahaan Terbuka memiliki kebijakan tentang seleksi dan peningkatan kemampuan pemasok atau vendor. Comply Perseroan telah memiliki kebijakan terkait pengelolaan vendor sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Direksi No. 13/PD/PGSD/2015 dan Surat Edaran Direksi No. 47/DIR/PGSD/2015. Secara garis besar, cakupan kebijakan ini antara lain meliputi kriteria dalam seleksi vendor, mekanisme pengadaan yang transparan, evaluasi kinerja vendor, rekam jejak vendor. Peningkatan kemampuan pemasok atau vendor dilakukan dengan melakukan pembinaan kepada vendor melalui rapat koordinasi, monitoring dan evaluasi kinerja vendor. Pelaksanaan kebijakan seleksi vendor dilakukan dengan pengelolaan Daftar Rekanan Bank yang dapat digunakan sebagai database vendor dalam pengadan dengan metode penunjukan langsung/pemilihan langsung/ seleksi langsung. Peraturan Direksi dan Surat Edaran tersebut di atas juga mengatur Standar Operating Procedure (SOP) mekanisme pengadaan yang transparan melalui metode lelang/pemilihan langsung/seleksi langsung/ penunjukan langsung serta ketentuan tentang kontrak kerja dengan vendor. Sehingga dengan penerapan kebijakan tersebut diharapkan kontinuitas pasokan yang dibutuhkan perusahaan dapat terjamin. 21. Perusahaan Terbuka memiliki kebijakan tentang pemenuhan hak-hak kreditur. Comply Kebijakan tentang pemenuhan hak-hak kreditur digunakan sebagai pedoman dalam melakukan pinjaman kepada kreditur. Tujuan dari kebijakan dimaksud adalah untuk menjaga terpenuhinya hak-hak dan menjaga kepercayaan kreditur terhadap Perusahaan Terbuka. Dalam kebijakan tersebut mencakup pertimbangan dalam melakukan perjanjian, serta tindak lanjut dalam pemenuhan kewajiban Perusahaan Terbuka kepada kreditur. Kebijakan hak-hak dasar kreditur, antara lain adalah: 1.Menerima pelunasan pokok dan pembayaran bunga pada waktu yang disepakati. 2.Memperoleh hak atas denda keterlambatan pelunasan pokok dan pembayaran bunga. 3. Meminta keterangan, informasi, dan dokumen serta memeriksa pembukuan Perseroan. Untuk tahun 2020, terdapat 2 kreditur Perseroan yaitu: Kreditur Pinjaman Bilateral dan Kreditur Obligasi. 22. Perusahaan Terbuka memiliki kebijakan sistem Whistleblowing. Comply Perseroan telah memiliki kebijakan pelaksanaan Whistleblowing System yang diatur dalam Surat Edaran No. 21/DIR/IAD/2014 Perihal Standard Operating Procedure Whistle Blowing System Bank BTN yang telah mencakup jenis pelanggaran yang dapat dilaporkan melalui sistem Whistle Blowing, cara pengaduan, perlindungan dan jaminan kerahasiaan pelapor, penanganan pengaduan, pihak yang mengelola aduan, dan hasil penanganan dan tindak lanjut pengaduan sesuai ketentuan OJK. Pengungkapan atas kebijakan Whistleblowing System dimaksud pada periode 2020 diuraikan pada bagian Whistleblowing System Laporan Tahunan ini. 23. Perusahaan Terbuka memiliki kebijakan pemberian insentif jangka panjang kepada Direksi dan karyawan. Comply Insentif jangka panjang untuk Direksi dan Dewan Komisaris telah diatur dalam Peraturan Direksi No.02/PD/HCD/2017 tentang Penghasilan Direksi dan Dewan Komisaris dan Surat Edaran Direksi No. 57/DIR/HCD/2016 tentang Penerapan Tata Kelola dalam Pemberian Remunerasi, sebagaimana yang telah diungkapkan pada bagian Penerapan Tata Kelola Pemberian Remunerasi Perseroan pada Laporan Tahunan ini. Peraturan Direksi tersebut mencakup remunerasi berbasis variabel yang ditangguhkan maupun Material Risk Taker sebagaimana Peraturan Kementerian BUMN No. 04/MBU/2014 tentang Pedoman Penetapan Penghasilan Direksi, Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas BUMN dan POJK No. 45/POJK.03/2015 tentang Penerapan Tata Kelola dam Pemberian Remunerasi Bagi Bank Umum. Sejak tahun 2009, Perseroan sudah melaksanakan pemberian insentif jangka panjang berupa MESOP untuk Direksi dan Pegawai sebagaimana uraian pada bagian Share Option pada Laporan Tahunan ini. Pada tahun 2020, Perseroan telah menerapkan remunerasi berbasis kinerja dan risiko. 608 PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. / Laporan Tahunan 2020
- TATA KELOLA PERUSAHAAN No . Rekomendasi Status Kepatuhan Bank BTN Aspek 5: Keterbukaan Informasi Prinsip 8. Meningkatkan Pelaksanaan Keterbukaan Informasi 24. Perusahaan Terbuka memanfaatkan penggunaan teknologi informasi secara lebih luas selain Situs Web sebagai media keterbukaan informasi. Comply Perseroan senantiasa berupaya untuk meningkatkan kualitas keterbukaan informasi kepada pemangku kepentingan melalui pemanfaatan teknologi informasi, selain situs web Perseroan seperti melalui media sosial yaitu: Youtube : Bank BTN Facebook : BankBTNcoid Twitter : @BankBTNcoid Instagram : @bankbtn LinkedIn : PT Bank Tabungan Negara Perseroan juga memberikan pengkinian informasi kepada pemegang saham melalui e-mail, conference call dan TV Pasar Modal IBCM Channel Bursa Efek Indonesia, selain pendampingan site visit oleh investor ke kantor cabang Bank BTN, Non-Deal Roadshow, one-on-one meeting, Analyst Meeting Public Expose. 25. Laporan Tahunan Perusahaan Terbuka mengungkapkan pemilik manfaat akhir dalam kepemilikan saham Perusahaan Terbuka paling sedikit 5%, selain pengungkapan pemilik manfaat akhir dalam kepemilikan saham Perusahaan Terbuka melalui pemegang saham utama dan pengendali. Comply Perseroan telah mengungkapkan informasi mengenai pemegang saham yang memiliki 5 % (lima persen) atau lebih saham Perseroan kepada regulator yaitu OJK dan BEI. Pada Laporan Tahunan ini perihal dimaksud telah diungkapkan pada bagian Informasi kepada Investor. Laporan Tahunan 2020 / PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 609
- TATA KELOLA PERUSAHAAN Governance Principles for Banks yang Diterbitkan oleh Basel Committee in Banking Supervision Pedoman Tata Kelola mencakup 12 (dua belas) prinsip corporate governance. Pedoman Tata Kelola adalah standar praktik terbaik yang bisa dijadikan acuan dalam penerapan tata kelola perusahaan di perbankan. Adapun uraian penerapannya, dapat disampaikan, sebagai berikut. Prinsip Penjelasan Implementasi di Bank BTN Prinsip 1 Tanggung Jawab Dewan Komisaris. Dewan Komisaris memiliki tanggungjawab yang antara lain: persetujuan dan pengawasan terhadap penerapan strategi bisnis, struktur dan mekanisme governance dan budaya perusahaan Dalam Tata tertib Dewan Komisaris Perseroan sebagaimana dituangkan dalam Surat Keputusan Dewan Komisaris No.01/DEKOM-BTN/2017 tanggal 10 Agustus 2017 perihal Pedoman dan Tata Kerja Dewan Komisaris, disebutkan bahwa tanggung jawab Dewan Komisaris adalah memberikan pendapat dan saran atas Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan serta memberikan saran atas hal yang dianggap penting oleh Perseroan dalam hal ini termasuk budaya perusahaan. Prinsip 2 Kualifikasi dan Komposisi Dewan Komisaris. Anggota Dewan Komisaris harus memiliki kualitas sesuai dengan tugas dan tanggungjawabnya, baik secara individu maupun secara kolegial. Dewan Komisaris harus memahami perannya dalam pengawasan dan penerapan corporate governance, serta mampu melaksanakan pengambilan keputusan secara sehat dan obyektif. Dewan Komisaris Perseroan tidak memiliki hubungan keuangan, hubungan kepengurusan, kepemilikan saham dan/atau hubungan keluarga dengan anggota Dewan Komisaris lainnya, Direksi dan/ atau Pemegang Saham Pengendali atau hubungan dengan Bank, yang dapat memengaruhi kemampuan yang bersangkutan untuk bertindak Independen sebagaimana diatur dalam ketentuan Pelaksanaan Good Corporate Governance bagi Bank Umum dan telah menandatangani Surat Pernyataan Independen. Prinsip 3 Struktur dan Mekanisme Dewan Komisaris. Dewan Komisaris harus menetapkan struktur dan praktik governance yang tepat dalam melaksanakan tugasnya dan secara periodik melakukan telaah atas efektivitasnya. Dewan Komisaris mempunyai Komite di bawah Dewan Komisaris yang membantu pelaksanaan tugas Dewan Komisaris yaitu Komite Audit, Komite Pemantau Risiko dan Komite Remunerasi dan Nominasi . Prinsip 4 Direksi. Di bawah arahan dan pengawasan Dewan Komisaris, Direksi mampu mengelola kegiatan Bank sesuai dengan strategi bisnis, selera risiko, kebijakan remunerasi dan kebijakan lainnya yang telah disetujui oleh Dewan Komisaris. Direksi mengelola Perseroan di bawah arahan dan pengawasan Dewan Komisaris, terbukti dari pencapaian bisnis perusahaan yang meningkat dari tahun sebelumnya. Prinsip 5 Struktur Governance Kelompok Usaha. Dalam suatu kelompok usaha, Dewan Komisaris perusahaan induk memiliki tanggungjawab menyeluruh terhadap kelompok usaha tersebut dan untuk memastikan penetapan dan pelaksanaan praktek governance yang bersih terkait dengan struktur, bisnis, dan risiko kelompok usaha dan entitas. Dewan Komisaris dan Direksi harus memahami struktur organisasi kelompok usaha dan risiko yang dihadapi. Not Applicable (N/A) Prinsip 6 Fungsi Manajemen Risiko. Bank harus memiliki fungsi manajemen risiko yang berkualitas, independen, memiliki sumberdaya yang berkualitas dan memiiki akses dengan Dewan Komisaris. Perseroan menjalankan Proses Identifikasi, Pengukuran, Pemantauan, Pengendalian Risiko, dan Sistem Informasi Manajemen Risiko melalui kerangka kerja Enterprise Risk Management (ERM). Perseroan senantiasa meningkatkan kapabilitas dan pengetahuan seluruh pegawai terutama dalam hal pengelolaan risiko Perseroan mengkomunikasikan manajemen risiko kepada Dewan Komisaris melalui Komite Pemantau Risiko. 610 PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. / Laporan Tahunan 2020
- TATA KELOLA PERUSAHAAN Implementasi di Bank BTN Prinsip Penjelasan Prinsip 7 Identifikasi Pemonitoran dan Pengendalian Risiko . Risiko harus diidentifikasi, dimonitor dan dikendalikan untuk seluruh kegiatan aktivitas Bank. Kualitas dari infrastruktur manajemen risiko dan pengendalian internal harus mampu mengikuti perubahan risiko Bank, kondisi risiko eksternal dan praktik industri. Dalam pengelolaan Manajemen Risiko Perseroan telah dilakukan identifikasi, pengukuran dan penilaian risiko dengan menyusun profil risiko secara berkala. Pengukuran dan penilaian risiko telah dapat berjalan dengan baik sesuai Kebijakan Manajemen Risiko yang telah ditetapkan yang disesuaikan dengan tingkat risiko yang dihadapi Bank BTN. Prinsip 8 Komunikasi Risiko. Implementasi risk governance yang efektif membutuhkan komunikasi risiko yang akurat dalam lingkungan Bank baik antar organisasi maupun melalui pelaporan kepada Dewan Komisaris dan Direksi. Penilaian Risk Based Bank Rating (RBBR) setiap semester disampaikan kepada Komite Manajemen Risiko. Selain itu, hasil penilaian RBBR disampaikan kepada Dewan Komisaris melalui Komite Pemantau Risiko. Prinsip 9 Kepatuhan. Dewan Komisaris bertanggungjawab dalam mengawasi manajemen terkait dengan risiko kepatuhan Bank. Dewan Komisaris harus menetapkan fungsi kepatuhan dan memberikan persetujuan terhadap kebijakan dan proses identifikasi, penilaian, pemonitoran dan pelaporan, dan pemberian nasihat kepada risiko kepatuhan. Dewan Komisaris memastikan terselenggaranya good corporate governance dalam setiap kegiatan usaha serta kebijakan tata kelola perusahaan, termasuk didalamnya pelaksanaan kepatuhan. Penilaian risiko kepatuhan dalam RBBR dilaporkan kepada Dewan Komisaris setiap 6 (enam) bulan sekali untuk mendapatkan feedback. Prinsip 10 Audit Internal. Fungsi audit internal harus melaporkan kegiatan independen assurance kepada Dewan Komisaris dan harus mendukung Dewan Komisaris dan Rireksi dalam mendorong penerapan proses governance yang efektif serta kesehatan Bank dalam jangka panjang. Internal Audit bertanggung jawab secara langsung kepada Direktur Utama dan berkomunikasi dengan Dewan Komisaris melalui Komite Audit. Prinsip 11 Kompensasi. Struktur remunerasi Bank harus penerapan corporate governance management. mendukung dan risk Kebijakan remunerasi Perseroan saat ini telah sesuai dengan POJK Nomor 45/POJK.03/2015 tentang Penerapan Tata Kelola dalam Pemberian Remunerasi bagi Bank Umum. Prinsip 12 Pengungkapan dan Transparansi. Penerapan governance dari Bank harus dilaksanakan secara transparan kepada Pemegang Saham, Depositor, Stakeholder relevan lainnya dan Partisipan Pasar. Perseroan melakukan pengungkapan melalui website Bank BTN www.btn.co.id dan memastikan tersedianya informasi paling update bagi stakeholder. Selain itu, keterbukaan informasi Bank BTN dilakukan melalui Laporan Tahunan, Laporan Keberlanjutan dan Public Expose. Laporan Tahunan 2020 / PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 611
- TATA KELOLA PERUSAHAAN Good Corporate Governance Assessment Self Assessment 7 . Penerapan fungsi audit ekstern. 8.Penerapan manajemen risiko termasuk sistem pengendalian intern. 9. Penyediaan dana kepada pihak terkait (related party) dan penyediaan dana besar (large exposure). 10.Transparansi kondisi keuangan dan non keuangan bank, laporan pelaksanaan tata kelola perusahaan dan pelaporan internal. 11.Rencana strategis bank. Perseroan melaksanakan Self Assessment secara berkala dalam setiap tahunnya pada akhir bulan Juni dan Desember. Standar penerapan tata kelola selain mengacu pada Peraturan OJK No. 55/POJK.03/2016 tentang Penerapan Tata Kelola Bagi Bank Umum juga telah mengikuti ketentuan Surat Edaran OJK No. 13/POJK.03/2017 tentang Penerapan Tata Kelola Bagi Bank Umum. Kriteria Penilaian Indikator yang menjadi standar pelaksanaan Self Assessment meliputi 11 (sebelas) parameter, yang terdiri dari: 1. Pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Direksi. 2.Pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Dewan Komisaris. 3. Kelengkapan dan pelaksanaan tugas Komite. 4. Penanganan benturan kepentingan. 5. Penerapan fungsi kepatuhan. 6. Penerapan fungsi audit intern. Pihak yang Melakukan Assessment Perseroan melaksanakan self assessment tata kelola dengan melibatkan seluruh Dewan Komisaris, Direksi dan unit kerja yang terkait dengan faktor penilaian tata kelola dimaksud. Skor Penilaian Informasi perkembangan hasil penilaian sendiri (Self Assessment) Tata Kelola Perseroan dalam 4 (empat) tahun terakhir sebagai berikut: Tabel Hasil Penilaian Sendiri (Self Assessment) Pelaksanaan Tata Kelola Tahun 2017-2020 Keterangan 2017 2018 2019 2020 2 2 2 2 Hasil Self Assessment Tata kelola Perusahaan Pada penilaian Tata Kelola Perusahaan yang dilakukan pada bulan Juni 2020, hasil penilaian sendiri self assessment penerapan tata kelola Perusahaan sebagai berikut: Hasil Penilaian Sendiri (Self Assessment Pelaksanaan Tata Kelola) (Individual) Peringkat Definisi Peringkat 2 Mencerminkan manajemen Bank telah melakukan penerapan Tata Kelola yang secara umum baik. Hal ini tercermin dari pemenuhan yang memadai atas prinsip Tata Kelola. Dalam hal terdapat kelemahan dalam penerapan prinsip Tata Kelola, secara umum kelemahan tersebut kurang signifikan dan dapat diselesaikan dengan tindakan normal oleh manajemen Bank. Kemudian, pada bulan Desember 2020, Perseroan kembali melaksanakan self assessment penerapan Tata Kelola Perusahaan dengan perolehan hasil penilaian sebagai berikut: Hasil Penilaian Sendiri (Self Assessment Pelaksanaan Tata Kelola) Individual) 612 Peringkat Definisi Peringkat 2 Mencerminkan manajemen Bank telah melakukan penerapan Tata Kelola yang secara umum baik. Hal ini tercermin dari pemenuhan yang memadai atas prinsip Tata Kelola. Dalam hal terdapat kelemahan dalam penerapan prinsip Tata Kelola, secara umum kelemahan tersebut kurang signifikan dan dapat diselesaikan dengan tindakan normal oleh manajemen Bank PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. / Laporan Tahunan 2020
- TATA KELOLA PERUSAHAAN Dari kedua hasil penilaian tersebut , pelaksanaan tata kelola Perseroan pada tahun 2020 dapat disimpulkan sebagai berikut: Hasil Penilaian Sendiri (Self Assessment Pelaksanaan Tata Kelola) Individual Peringkat Definisi Peringkat 2 Mencerminkan manajemen Bank telah melakukan penerapan Tata Kelola yang secara umum baik. Hal ini tercermin dari pemenuhan yang memadai atas prinsip Tata Kelola. Dalam hal terdapat kelemahan penerapan prinsip Tata Kelola, secara umum kelemahan tersebut kurang signifikan dan dapat diselesaikan dengan tindakan normal oleh manajemen Bank. ANALISIS Secara umum penerapan Tata Kelola Bank telah berjalan dengan baik, manajemen Bank telah melaksanakan prinsip-prinsip tata kelola dan telah mempersiapkan struktur tata kelola yang mendukung penerapan tata kelola seperti struktur organisasi, sumber daya manusia yang kompeten dan kebijakan serta prosedur pendukung pelaksanaan aktivitas bank. Selain itu manajemen Bank dari waktu ke waktu juga melakukan upaya-upaya penyempurnaan agar pelaksanaan tata kelola dapat sejalan dengan perkembangan bisnis Bank. Perbaikan dilakukan dengan memperhatikan masukan dari Dewan Komisaris Bank berdasarkan hasil pemantauan/review/rekomendasi dari Komite yang mendukung tugas dan tanggung jawab Dewan Komisaris. Pada periode pelaporan tidak terdapat pelanggaran prinsip kehati-hatian dalam pemenuhan CAR, Modal Inti, GWM, PDN dan NPL serta tidak terjadi pelampauan dan/atau pelanggaran BWMK. Komitmen bank terkait dengan hasil pemeriksaan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah ditindaklanjuti sesuai dengan target waktu yang disepakati. Tujuan: 1.Penilaian governance structure bertujuan untuk menilai kecukupan struktur dan infrastruktur Tata Kelola Bank agar proses pelaksanaan prinsip Tata Kelola yang baik, menghasilkan outcome yang sesuai dengan harapan Pemangku Kepentingan Bank. Yang termasuk dalam Struktur Tata Kelola Bank adalah Direksi, Dewan Komisaris, Komite dan Satuan Kerja pada Bank. Adapun yang termasuk Infrastruktur Tata Kelola bank antara lain adalah kebijakan dan prosedur Bank, sistem informasi manajemen serta tugas pokok dan fungsi masing-masing struktur organisasi. 2.Penilaian governance process bertujuan untuk menilai efektifitas proses penerapan prinsip Tata Kelola yang didukung oleh kecukupan struktur dan infrastruktur Tata Kelola Bank sehingga menghasilkan outcome yang sesuai dengan harapan Pemangku Kepentingan Bank. 3.Penilaian governance outcome bertujuan untuk menilai kualitas outcome yang memenuhi harapan Pemangku Kepentingan Bank yang merupakan hasil proses penerapan prinsip Tata Kelola yang baik, serta didukung oleh kecukupan struktur dan infrastruktur Tata Kelola Bank Yang termasuk dalam outcome mencakup aspek kualitatif dan aspek kuantitatif, antara lain yaitu: a. Kecukupan transparansi laporan. b. Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. c. Perlindungan konsumen. d. Obyektifitas dalam melakukan penilaian (assessment) atau audit. e. Kinerja Bank seperti rentabilitas, efisiensi dan permodalan dan/atau f. Peningkatan/penurunan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku, pelanggaran BWMK, pelanggaran ketentuan terkait laporan Bank kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Berdasarkan analisis Penilaian Sendiri (Self Assessment) pelaksanaan Tata Kelola yang terdiri dari Struktur Tata Kelola (Governance Structure), Proses Tata Kelola (Governance Process), dan Hasil Tata Kelola (Governance Outcome) pada masing-masing faktor penilaian Tata Kelola, maka dapat disimpulkan bahwa: A. Struktur Tata Kelola (Governance Structure) Struktur Tata Kelola secara umum memadai, yang dapat dilihat dari rangkuman sebagai berikut: 1. Faktor-faktor Positif a. Rencana strategis Bank telah dibentuk Rencana Korporasi dan Rencana bisnis sesuai dengan visi dan misi Bank. b. Direksi telah menetapkan 5 Fokus Utama & 8 Inisiatif strategis. c. Seluruh Anggota Dewan Komisaris dan Direksi telah lulus penilaian kemampuan dan kepatutan dan telah memperoleh surat persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan. d. Penguatan peran Direksi dengan melakukan re-alignment fungsi dan proses pada 8 (delapan) komite-komite dibawah Direksi yaitu: Asset & Liability Committee, Credit Committee, Credit Policy Committee, Risk Management Committee, Business Committee, Transformation Steering Committee, Human Capital Committee, dan IT Steering Committee. e.Dalam pelaksanaannya Dewan Komisaris dibantu oleh 3 Komite (Komite Audit, Komite Pemantau Risiko dan Komite Remunerasi & Nominasi) yang secara efektif melaksanakan tugasnya dan menyampaikan Laporan Pengawasan Bank secara tepat waktu. f. Bank BTN telah memiliki database Pihak Terkait yang sudah menjadi modul tambahan yang sudah diinput pada pemrosesan kredit (iLoan) tujuan dalam rangka untuk memastikan proses kredit terbebas dari benturan kepentingan dan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku apabila berhubungan dengan Pihak Terkait Bank. g.Bank telah memiliki kebijakan penyediaan dana secara lengkap, termasuk alat monitoring. Adapun kebijakan tersebut diantaranya: 1) Bank telah memiliki kebijakan penyediaan dana secara lengkap (a)Surat Edaran Direksi No. 53/DE/DIR/TMO/2018 tanggal 30 Agustus 2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pilot Project Business Improvement (BPI) Kredit Konstruksi > Rp 10 Milyar. (b)Surat Edaran Direksi No. 70/SE/DIR/TMO/2018 tanggal 6 Desember 2018 perihal Ketentuan pelaksanaan Roll Out Kredit Konstruksi < Rp. 10 Milyar. (c)Surat Edaran Direksi No. 35/SE/DIR/TMO/2019 tanggal 12 Juli 2019 perihal Perubahan atas Surat Edaran No. 70/DIR/ TMO/2018 tanggal 6 Desember 2018 perihal Ketentuan Pelaksanaan Roll Out Business Process Improvement (BPI) Kredit Kontruksi ≤ 10 Milyar. (d)Surat Edaran Direksi No. 63/SE/DIR/TMO/2019 tanggal 18 Desember 2019 perihal Perubahan Kedua atas Surat Edaran Direksi No. 70/SE/DIR/TMO/2018 tanggal 6 Desember 2018 perihal Ketentuan Pelaksanaan Roll Out Business Process Improvement (BPI) Kredit Konstruksi ≤ 10 Milyar. Laporan Tahunan 2020 / PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 613
- TATA KELOLA PERUSAHAAN (e)Surat Edaran Direksi No. 33/SE/DIR/TPMD/2020 tanggal 6 November 2020 perihal Keputusan Khusus Pilot Project Regionalisasi Commercial Banking di Wilayah. (f) Telah dilakukan sentralisasi pengelolaan kredit BUMN dan kredit korporasi > Rp. 500 M oleh CSTD, serta sentralisasi pengelolaan group debitur non BUMN > Rp. 100 M oleh CMBD. (g)Melakukan upaya peningkatan kinerja di bidang perkreditan dengan melakukan ekspansi secara prudent sesuai dengan prinsip kehati-hatian disertai dengan strategi bisnis yang efektif dengan cara : Mengaktifkan peran Komite Kebijakan Perkreditan (KKP), Pembagian fungsi Bisnis dan Risk pada Komite Kredit, memperkuat fungsi dan peran Komite Kredit dalam pemberian kredit dan restrukturisasi antara lain melibatkan Legal Division (LGD) dan Compliance and Governance Division (CMGD) yang didahului dengan pra RKK dan perbaikan bisnis proses dan penguatan kontrol berjenjang melalui implementasi Business Process Improvement (BPI). (h)Bank telah membentuk Komite Kebijakan Kredit dan Komite Kredit agar proses perkreditan bisa berjalan prudent. Dalam pelaksanaannya Komite Kebijakan Kredit melakukan Pra RKK dan RKK yang diantaranya mengenai: (1) Pengambilan Keputusan - Rapat Komite Kredit/Pembiayaan Komersial harus diambil secara musyawarah untuk mufakat. Jika keputusan berdasarkan musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, maka keputusan harus diambil dengan pemungutan suara berdasarkan suara setuju lebih dari ½ (satu per dua) bagian dari jumlah suara. - Tidak terdapat eskalasi keputusan Kredit atau Pembiayaan Komersial ke tingkat pemutus yang lebih tinggi apabila musyawarah mufakat tidak dicapai kesepakatan (2) Kewajiban untuk melakukan rapat dan tidak boleh sirkuler Pengambilan keputusan oleh Komite Kredit/Pembiayaan Komersial dilakukan dalam bentuk rapat bersama yang disebut Rapat Komite Kredit (RKK) baik untuk Kredit/Pembiayaan Komersial tingkat Direksi, Divisi, Kantor Wilayah dan Kantor Cabang. (3) Keterlibatan LGD dan CMGD. Materi kredit yang akan dibahas dalam Pra Rapat Komite Kredit/Pembiayaan Komersial, wajib disampaikan oleh Unit Bisnis dan/atau Unit Risiko kepada Unit Legal dan Unit Kepatuhan paling lambat 1 (satu) hari sebelum tanggal pelaksanaan Pra Rapat Komite Kredit/Pembiayaan Komersial. (4) Peserta yang ikut dalam pelaksanaan Pra RKK dan RKK: - Pra rapat Komite Kredit (RKK) Unit Bisnis Unit Risk Unit Legal Unit Kepatuhan Komite C Hadir/Checklist Hadir/Checklist Komite D Hadir/Checklist Hadir/Checklist Komite A Komite B - Rapat Komite Kredit (RKK) Voting Member Komite Kredit A1 (Rapat Direksi) - 3 anggota Direktur Fungsi Business - 4 anggota Direktur Fungsi Risk Komite Kredit A2 (5 Direktur) - 2 anggota Direktur Fungsi Business (salah satunya adalah Direktur Pengusul Kredit) - 3 anggota Direktur Fungsi Risk Komite Kredit A3 (4 Direktur) - 2 anggota Direktur Fungsi Business (salah satunya adalah Direktur Pengusul Kredit) - 2 anggota Direktur Fungsi Risk Komite Kredit A4 (2 Direktur) - 1 anggota Direktur Fungsi Business - 1 anggota Direktur Fungsi Risk 614 Non Voting Member Direktur yang membawahi Kepatuhan Direktur yang membawahi Kepatuhan atau dapat diwakilkan oleh Kepala Divisi yang membidangi Kepatuhan Komite Kredit B (Divisi) - Kepala Divisi Fungsi Business sesuai segmen - Kepala Divisi Fungsi Risk Kredit Komersial Komite Kredit C (Kantor Wilayah) - Kepala Kantor Wilayah/Area Head sebagai Fungsi Business - Kepala Unit Risiko Kredit Komersial di Kantor Wilayah sebagai Fungsi Risk Komite Kredit D1 (Kantor Cabang Kelas 1) - Kepala Cabang sebagai Fungsi Business - Kepala Unit Risiko Kredit Komersial di Kantor Cabang sebagai Fungsi Risk PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. / Laporan Tahunan 2020
- TATA KELOLA PERUSAHAAN - Pra RKK Voting Member Non Voting Member Komite Kredit D2 (Kantor Cabang Kelas 2) - Kepala Cabang sebagai Fungsi Business - Kepala Unit Risiko Kredit Komersial di Kantor Cabang sebagai Fungsi Risk Komite Kredit D3 (Kantor Cabang Kelas 3) - Kepala Cabang sebagai Fungsi Business - Kepala Unit Risiko Kredit Komersial di Kantor Cabang sebagai Fungsi Risk (i) Perbedaan dari mekanisme sebelumnya (1) Terdapat mekanisme Pra RKK, dalam rangka koordinasi dan pembahasan permohonan kredit atau pembiayaan dan restrukturisasi kredit atau pembiayaan dengan unit terkait sebelum dilakukan pembahasan pada Rapat Komite Kredit atau Pembiayaan Komersial. (2) Sebelumnya terdapat eskalasi keputusan pada Kantor Cabang dan Kantor Wilayah apabila tidak tercapai kesepakatan antara unit risk dan unit bisnis. (3) BCRH dan RCRH telah bertindak sebagai pemutus kredit bersama-sama dengan pairing four eyes pada Kantor Cabang (BM) dan Kantor Wilayah (RO Head), sebelumnya hanya bertindak sebagai pengusul. (4) Terdapat pembagian fungsi bisnis dan risk pada anggota voting member (terlampir), yang bertujuan untuk meningkatkan penerapan four eyes principles serta proses check and balance antara unit bisnis selaku inisiator dengan credit risk management selaku unit mitigasi risiko. 2)Perbaikan Business Process Improvement (BPI) konsumer dan komersial. a) Kredit Komersial (1)Untuk sistem kredit langsung/cash loan telah menggunakan system i-loan commercial sebagai salah satu langkah dalam memiliki database yang lengkap sesuai dengan peraturan OJK sedangkan untuk non cash loan garansi bank masih dalam tahap pengembangan sistem. (2)Dalam melakukan penilaian kualitas kredit melalui kertas kerja analisa 3 Pilar, saat ini prosesnya dapat dilakukan dengan aplikasi iCremo dan hasil penilaian 3 Pilar langsung terhubung dengan sistem core banking. (3)Sesuai Memo CMBD No. 43/M/CMBD/SSD/I/2020 tanggal 23 Januari 2020 perihal penyampaian perubahan ketentuan pencairan pertama kredit konstruksi BTN. Dalam hal ini kebijakan baru terkait pencairan pertama, yaitu pencairan pertama dilakukan dengan metode reimbursement untuk debitur baru (New to Bank), sedangkan untuk debitur baru yang memiliki grup usaha dengan reputasi baik: (a)Pencairan pertama dilakukan langsung ke rekening kontraktor bersamaan dengan share debitur, (b) Dapat dilakukan ke rekening debitur dengan adanya advance payment bond yang diterbitkan Bank BUMN. (4)Melalui Memo TPMD No. 147/M/TPMD/CBBT/VII/2020 tanggal 28 Juli 2020 perihal Penyampaian Workflow Pencairan Kredit BUMN kelolaan CSTD dengan Peran Credit Operation Support, sehubungan dengan peran Credit Operation Division (COD) dalam 3 pilar kredit (sebagai unit operation) maka pencairan kredit dilakukan oleh Unit Credit Operation Support (COS). (5)Implementasi pelaksanaan regionalisasi pengelolaan kredit komersial melalui Commercial Banking Center (CBC) yang memiliki fungsi 3 (tiga) pilar dengan supervisi sebagai berikut: (a)Fungsi business yang disupervisi oleh CBC Head dan merupakan organ monoline CMBD. (b)Fungsi commercial risk yang disupervisi oleh Commercial Risk Head dan merupakan organ monoline Commercial Credit Risk Division (CRD) (c)Fungsi credit operation yang disupervisi oleh Regional Credit Operation di Regional Office dan merupakan organ monoline Credit Operations Division (COD). b) Kredit Konsumer Perbaikan kebijakan pencairan kredit konsumer diantaranya sesuai Memo TPMD No. 73/M/TPMD/CBST/VIII/2020 tanggal 2 Juli 2020 perihal Penyampaian Petunjuk Teknis Pilot Project Pencairan Otomatis Kredit Konsumer, pencairan otomatis merupakan bagian dari inisiatif Business Process Improvement kredit konsumer. Berdasarkan Memo TPMD No. 48/M/TPMD/CBST/IV/2020 dan COD No. 87/M/COD/SLPC/IV/2020 tanggal 27 April 2020, sudah disetujui untuk dilakukan pilot project otomasi pencairan kredit konsumer di Kantor Cabang Jakarta Harmoni dan Kantor Cabang Bekasi. Pencairan otomatis akan dilakukan untuk produk KPR/KPA Ready Stock, pencairan pertama KPR/KPA Indent dan Equity Loan. 3) Monitoring Penyelesaian (1) Bank telah melakukan perubahan ketentuan terkait pelaksanaan penyelesaian kredit komersial yang tercantum pada Surat Edaran Direksi No. 37/SE/DIR/CAMD/2020 tanggal 30 Desember 2020 perihal Penyelamatan Kredit Komersial yang bertujuan mempermudah kontrol dan monitoring serta pemetaan tanggung jawab dan wewenang masing-masing unit terkait dengan proses penyelesaian kredit komersial yang sesuai dengan prinsip-rinsip kehati-hatian Bank dan Good Corporate Governance (GCG). Adapun kebijakan penyelesaian kredit mencakup pelunasan kredit dengan pemberian keringanan tunggakan bunga dan/atau denda, pelunasan bertahap, alih debitur, penebusan agunan, subrogasi, cessie, penjualan bersama terhadap objek agunan, penjualan agunan benda bergerak, penjualan agunan kredit dengan eksekusi lelang Hak Tanggungan atau Fidusia, pengadilan negeri, upaya hukum terhadap jaminan pribadi dan/atau jaminan perusahaan dan yang mengatur kepailitan. (2) Bank telah menetapkan kebijakan terkait pedoman restrukturisasi kredit pola PUST sesuai memo No. 206/M/CCD/MB/ III/2018. Untuk meningkatkan kualitas kredit pasca restrukturisasi kredit dengan skema PUST+Diskon (Penjadwalan Ulang Sisa Tunggakan+diskon bunga/denda) yang mengakibatkan jumlah angsuran debitur, maka debitur wajib memenuhi ketentuan tambahan sebagai berikut: (a)Penetapan jumlah angsuran dari angsuran awal maksimal 20% (b)RPC dapat mengcover angsuran setelah restrukturisasi Laporan Tahunan 2020 / PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 615
- TATA KELOLA PERUSAHAAN (3)Bank sedang melakukan perubahan Surat Edaran Direksi nomor 54/DIR/CCRD/2016 tanggal 22 Desember 2016 perihal Restrukturisasi Kredit Konsumer sebagaimana terakhir diubah dengan Surat Edaran Direksi nomor 48/DIR/CCD/2017 tanggal 31 Agustus 2017, diantaranya: (a)Kebijakan grace period hanya diberikan kepada debitur yang mengalami atau terdampak bencana alam setelah ada program stimulus dari regulator. (b)Penambahan kebijakan perihal syarat umum restrukturisasi kredit konsumer berupa permohonan yang disampaikan dalam bentuk tertulis dari debitur atau ahli waris debitur (dalam hal debitur ditolak klaim asuransi jiwanya atau kredit debitur tidak di cover asuransi jiwa). (c)Penambahan kebijakan dalam hal Retail Risk ikut menjadi pemroses/pemutus kredit yang akan direstrukturisasi, maka risk review terhadap kredit tersebut dilakukan oleh unit Commercial Risk. (4)Implementasi pelaksanaan Pilot Project penyelesaian kredit konsumer pada Kantor Cabang Konvensional yang berada di wilayah kerja Kantor Wilayah I dan Kantor Wilayah II, dimana ditetapkan Recovery Asset Sales merupakan organ monoline Kantor Wilayah dibawah Regional Consumer Collection & Asset Sales Head. (5)Bank telah memiliki kebijakan Surat Edaran Direksi No. 12/SE/DIR/PPBD/2020 tanggal 2 April 2020 perihal Kebijakan Bagi Debitur yang Terkena Dampak Penyebaran Corona Virus Disease 19 dan SK Direksi No. 6/SK/DIR/CRSD/2020 tanggal 30 April 2020 tentang Kebijakan Restrukturisasi Kredit Bagi Debitur Kredit Konsumer Yang Terdampak Corona Virus Disease 19. h. Berdasarkan Program Pemerintah dalam upaya Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Bank BTN memenuhi kriteria untuk menjadi Bank Peserta yang akan mendapatkan penempatan Dana Pemerintah berdasarkan PP Nomor 23 Tahun 2020 dengan Perubahan PP Nomor 43 Tahun 2020. Berkaitan dengan hal tersebut Bank BTN telah menyusun kebijakan internal terkait pelaksanaannya, diantaranya: 1) Surat Keputusan No. 22/SK/DIR/PPBD/2020 tanggal 1 Desember 2020 tentang Alur Kerja Pemberian Subsidi Bunga/Subsidi Margin Dalam Rangka mendukung Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional 2) Surat Edaran DireksiNo.34/E/DIR/PPBD/2020 tanggal 1 Desember 2020 Perihal Pemberian Subsidi bunga/Subsidi Margin Dalam Rangka Mendukung Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional 3) Surat keputusan No. 17/SK/DIR/SMBD/2020 tanggal 30 September 2020 Perihal Penjaminan Kredit Modal Kerja Program Pemulihan Nasional (PEN) 4)Surat Edaran Direksi No. 31/SE/DIR/SMBD/2020 tanggal Perihal Penjaminan Kredit Modal Kerja Program Pemulihan Ekonomi Nasional i. Kebijakan tata kelola SDM yang selaras dengan rencana ekspansi bisnis. 1) Untuk mendukung ekspansi bisnis sebagaimana ditetapkan dalam RBB, pemenuhan SDM pada unit kerja kredit komersial disesuaikan dengan perhitungan WLA (workload analysis) posisi 31 Desember 2020 telah mencapai 96%. 2) Bank telah memiliki ketentuan job grade, promosi, mutasi, dan golongan jabatan/pangkat. Penyesuaian gap level pegawai ditindaklanjuti dengan pelaksanaan program promosi dan mutasi pegawai yang sampai dengan periode Januari - Desember 2020 telah diberikan promosi kepada 994 (sembilan ratus sembilan puluh empat) pegawai. 3) Direktur Supervisi UUS telah ditetapkan melalu Memo CSD No.166/M/CSD/IR/II/2020 tanggal 5 Februari 2020 perihal Perubahan Struktur Organisasi dan Supervisi Divisi. 2. Faktor-faktor Negatif Pada tanggal 23 Desember 2020, Presiden Republik Indonesia menunjuk dan menetapkan Bapak Pahala Nugraha Mansury (Direktur Utama Bank BTN) sebagai Wakil Menteri I BUMN, maka mulai tanggal 23 Desember 2020 jabatan Bapak Pahala Nugraha Mansury sebagai Direktur Utama Bank BTN telah berakhir dan Jabatan Direktur Utama lowong. 3. Identifikasi Permasalahan dan Penyebab (Root Cause) Sehubungan dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia terkait penunjukan Bapak Pahala N. Mansury sebagai Wakil Menteri BUMN pada tanggal 23 Desember 2020, maka terhitung sejak tanggal 23 Desember 2020 jabatan Direktur Utama lowong dan berdasarkan Surat Dewan Komisaris No. 128/KOM/BTN/XII/2020, Dewan Komisaris menunjuk Bapak Nixon L. P. Napitupulu untuk menjalankan pekerjaan sebagai Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, dengan kekuasaan dan wewenang yang sama sampai dengan adanya Rapat Umum Pemegang Saham untuk pengisian jabatan Direktur Utama. 4.Kekuatan a. Dewan Komisaris dan Direksi Bank BTN berkomitmen untuk memenuhi dan memperbaiki struktur dan infrastruktur Tata Kelola agar selalu menyesuaikan ketentuan regulator, pengawas dan mengikuti dinamika kebutuhan bisnis. b.Penerapan Tatat Kelola yang baik di Bank BTN didukung dengan struktur perangkat Satuan Kerja Audit Intern, Divisi Manajemen Risiko Bank dan Divisi Kepatuhan yang independen. B. Proses Tata Kelola (Governance Process) Proses Tata Kelola secara umum memadai, yang dapat dilihat dari rangkuman sebagai berikut: 1. Faktor-Faktor Positif a. Direksi telah menindaklanjuti temuan Audit dan rekomendasi dari Internal Audit Division, Audit Eksternal, hasil pengawasan OJK dan/atau hasil pengawasan otoritas lainnya telah ditindaklanjuti oleh Bank BTN. b. Dalam hal melaksanakan tugas dan tanggung jawab Direksi, pada tahun 2020 Direksi sudah melaksanakan Rapat Internal sebanyak 272 (dua ratus tujuh puluh dua) kali rapat. c. Komite-komite dibawah Direksi sudah melaksanakan rapat sebanyak 193 (seratus sembilan puluh tiga) kali. Adapun rinciannya sebagai berikut: 1) Asset & Liability Committee sebanyak 14 kali. 2) Credit Committee sebanyak 136 kali. 3) Credit Policy Committee sebanyak 14 kali. 4) Risk Management Committee sebanyak 5 kali. 5) Business Committee sebanyak 4 kali. 6) Transformation Steering Committee sebanyak 13 kali. 7) Human Capital Committee sebanyak 3 kali. 8) IT Steering Committee sebanyak 4 kali 616 PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. / Laporan Tahunan 2020
- TATA KELOLA PERUSAHAAN d . Direksi telah melakukan performance review rutin dengan seluruh Divisi dan antara Direksi dan Dewan Komisaris secara bulanan. e. Dalam hal melaksanakan tugas dan tanggung jawab Dewan Komisaris, pada tahun 2020 Dewan Komisaris sudah melaksanakan Rapat Internal sebanyak 49 (empat puluh sembilan) kali rapat. f. Dewan Komisaris telah menetapkan susunan keanggotaan Komite Organ Pendukung Dewan Komisaris melalui Surat Dewan Komisaris Nomor 119/KOM/BTN/Xl/2020 tanggal 25 November 2020 tentang Perubahan Susunan Keanggotaan Komite Organ Pendukung Dewan Komisaris. Masing-masing Komite telah melaksanakan fungsinya sesuai ketentuan seperti misalnya pemberian rekomendasi sesuai tugas kepada Dewan Komisaris. Posisi 31 Desember 2020 Komite-komite dibawah Dewan Komisaris telah melaksanakan rapat masing-masing komite sebagai berikut: 1) Komite Audit sebanyak 23 (dua puluh tiga) kali. 2) Komite Pemantau Risiko sebanyak 29 (dua puluh sembilan) kali. 3) Komite Remunerasi dan Nominasi sebanyak 17 (tujuh belas) kali. g. Melakukan upaya peningkatan kinerja di bidang perkreditan dengan melakukan ekspansi secara prudent sesuai dengan prinsip kehati-hatian disertai dengan strategi bisnis yang efektif dengan cara : Mengaktifkan peran Komite Kebijakan Perkreditan (KKP), Pembagian fungsi Bisnis dan Risk pada komite kredit, memperkuat fungsi dan peran Komite Kredit dalam pemberian kredit dan restrukturisasi antara lain melibatkan Legal Division dan Compliance and Governance Division yang didahului dengan pra RKK dan perbaikan bisnis proses dan penguatan kontrol berjenjang melalui implementasi Business Process Improvement (BPI). h. Peningkatan terlaksananya Budaya Perusahaan yaitu: Sales Culture, Performance Culture, Governance & Risk Culture dan Learning Culture. i. Sejak bulan Agustus 2020, Bank BTN melakukan proses sertifikasi ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) sebagaimana yang diwajibkan oleh Kementerian BUMN dengan tujuan sebagai panduan Bank untuk memberikan kerangka yang sistematis dalam menetapkan, mendokumentasikan, menerapkan, memelihara dan secara berkelanjutan meninjau, dan meningkatkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan. j. Sejak bulan Mei 2020, telah dilakukan redeployment pada struktur organisasi IAD dengan menambah fungsi root cause analysis dan ikhtisar lintas divisi yang diharapkan dapat menyelesaikan permasalahan audit yang bersifat strategis, berulang dan/atau memerlukan tindak lanjut lintas Divisi. Disamping itu pada pertengahan Desember 2020 telah dilakukan kick off pilot project organisasi monoline IAD yang merupakan perpanjangan tangan IAD dengan tanggung jawab melakukan pengawasan atas pengendalian internal secara day to day di setiap Kantor Wilayah (Regional Audit & Control Supervisory), Kantor Cabang (Branch Control) dan Organisasi Monoline Bank BTN seperti CBC (Monoline Business Control). Sesuai rencana organisasi monoline IAD tersebut akan roll out secara nasional pada triwulan 1 tahun 2021. k.Melakukan launching WBS terbaru yang disebut dengan WBS SIIPS pada tanggal 2 Juni 2020 dengan menggunakan jasa pihak ketiga independen yaitu Deloitte Consultant dan sudah disosialisasikan ke internal maupun eksternal termasuk mitra kerja dan nasabah. l. Bank telah memiliki monitoring tools RA RT bulanan berupa dashboard termasuk analisis pelampauan dan dampak serta rekomendasi atas hasil analisis yang disampaikan secara rutin kepada Direksi dan seluruh Divisi. Bank juga telah merumuskan RA RT Tahun 2021 melalui workshop Best Practice for Determining Risk Appetite, Operasional Risk Framework, IT and Cyber Risk yang diikuti oleh Seluruh Direksi dan Dewan Komisaris yang dilaksanakan pada tanggal 2 Desember 2020. m.Melakukan penguatan disiplin proses dan kontrol berjenjang pada setiap tahapan bisnis proses perkreditan, sejalan dengan peningkatan kredit kualitas rendah yang cukup tinggi, dan proses pemberian kredit belum dilakukan secara komprehensif berdasarkan hasil SWOT Analysis dengan memperhatikan aspek 5 C’s secara konsisten. n. Meningkatkan monitoring dan melakukan percepatan penyelesaian dokumen kredit sesuai SLA yang telah ditetapkan Bank, diantaranya: 1) Luar Ambang Toleransi (LAT) termasuk dalam KPI KC dan Kanwil (bobot 5% pada 2020). 2) Kerjasama Pokja dengan BPN. 3) Kerjasama dengan INI dan IPPAT. 4) Pembinaan Notaris (termasuk Freeze). 5) Pembinaan kepada Developer. 6) Monitor kinerja penyelesaian Dokpok (Balance Score Card) secara harian. 7)Profiling LAT Sertifikat . 8) Denda atas keterlambatan penyerahan Dokumen Pokok. 9) Alokasi Anggaran untuk penyelesaian dokumen LAT. 10) Pengembangan aplikasi iDocs untuk Reporting Dokumen Pokok Kredit yang akan jatuh tempo. 11) Implementasi aplikasi berbasis WEB untuk kerja sama dan standarisasi ketentuan serta evaluasi penilaian kerja rekanan pihak ketiga penunjang operasional kredit. 12) Perubahan struktur organisasi CAMD 1 ditambah departemen penyelesaian dokumen penyelesaian kredit komersial sebagai percepatan recovery. 13) Perbaikan struktur organisasi yaitu CAMD 1 dan CAMD 2 dengan kriteria dan ketentuan tertentu. o. Meningkatkan jumlah dan kapasitas kemampuan SDM untuk merealisasikan ekspansi bisnis guna mencapai target yang telah ditetapkan dalam RBB diantaranya: 1)Penyelenggaraan Workshop Managing People & Processes for Boosting Performance oleh Dewan Komisaris Bank BTN yang disampaikan kepada seluruh Kepala Divisi dan Kepala Cabang. 2) Telah dilakukan penyusunan silabus kredit (portofolio kredit korporasi, investasi dan perumahan, cash flow). 3) Pendidikan Kredit Korporasi dilakukan secara rutin. 4)Pelatihan loan academy bagi assisten RM dan Commercial RM mengenai silabus struktur kredit baik KMK dan KI. 5) Bank telah menggunakan media digital terhadap seluruh ketentuan kepada pegawai. 6) Bank telah melakukan Focus Group Discussion (FGD) dan gap analysis dengan divisi yang menjadi subject matter expert mengenai pengayaan silabus dan modul beserta proses delivery dan penggunaan eChannel menjadi lebih masif. Laporan Tahunan 2020 / PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 617
- TATA KELOLA PERUSAHAAN p .Penempatan pegawai yang memenuhi persyaratan sesuai dengan minimum requirements dilakukan dengan penyempurnaan human capital information system melalui aplikasi i-HCIS dan i-BES. Dengan aplikasi tersebut, human capital dapat me-review riwayat penempatan pegawai, riwayat penilaian pegawai (KPI pegawai), pelatihan dan pendidikan yang pernah diikuti, sertifikasi yang telah dimiliki oleh pegawai, termasuk sanksi yang pernah diberikan, sehingga human capital memiliki informasi yang memadai dalam melakukan penempatan, rotasi dan promosi pegawai. q. Dalam rangka mendukung visi untuk menjadi Best Mortgage Bank di Asia Tenggara, Bank BTN melakukan penguatan kapasitas dan sistem organisasi dengan penguatan peran pemimpin. Bank BTN membekali para pimpinan untuk membantu mengeksekusi 5 (lima) fokus BTN tahun 2020/2021 dengan membentuk performance culture, melakukan monitoring yang meningkatkan engagement team, konsisten melakukan perilaku utama serta terus menerus melakukan perbaikan yaitu dengan mengimplementasikan konsep disiplin eksekusi 4DX. 2. Faktor-faktor Negatif Secara umum pengendalian internal sudah memadai namun perlu penyempurnaan mengingat masih adanya temuan-temuan audit pada operasional Bank. 3. Identifikasi Permasalahan dan Penyebab (Root Cause) Secara keseluruhan Governance Process dilaksanakan dengan baik dalam setiap kegiatan bisnis dan operasional Bank, namun dalam pelaksanaannya masih diperlukan pemahaman Standard Operating Procedure (SOP) yang perlu ditingkatkan dan supervisi yang belum optimal. 4.Kekuatan a. Peningkatan Implementasi Budaya Perusahaan untuk mendukung Bank BTN dengan berlandaskan 5 Nilai dan 10 Perilaku Utama SIIPS yaitu: Sales Culture, Performance Culture, Governance Culture dan Learning Culture. b. Penetapan dan Penguatan Fondasi pengembangan Human Capital yaitu yaitu Employee Value Proposition (EVP) dan Culture yang didasarkan core value AKHLAK untuk mewujudkan Bank BTN sebagai Home of Indonesia’s Best Talent. c. Bank BTN berkomitmen untuk senantiasa memperbaiki pengelolaan operasional bank, baik melalui pemenuhan kebutuhan jumlah, kompetensi, kemampuan supervisi sumber daya manusia (SDM) serta perbaikan proses bisnis Bank (Business Process Improvement). d. Bank terus berupaya untuk meningkatkan pengendalian internal, tersebut melalui: training/sosialisasi, pemberian sanksi untuk pembinaan, pelaksanaan rotasi serta mutasi SDM. C. Hasil Tata Kelola (Governance Outcome) Hasil Tata Kelola secara umum Memadai, yang dapat dilihat dari rangkuman sebagai berikut: 1. Faktor-faktor Positif a. Bank melakukan peningkatan kinerja guna merealisasikan target RBB 2020-2022 melalui penetapan strategi bisnis yang efektif. b. Laporan Keuangan posisi 31 Desember 2020 (Unaudit) lebih baik dari tahun sebelumnya dengan rincian sebagai berikut: (dalam milliar) No Kinerja Posisi Desember 2019 Posisi Desember 2020 Pencapaian terhadap RKAP 1 Aset 311.777 362.230 111,51% 2 Kredit 255.825 260.121 97,32% 3 DPK 225.401 279.135 114,26% 4 Laba 209 1.615 148,77% 5 Kualitas Kredit 4,78% 4,24 (gross) 112,73% c. Indikator Kepatuhan posisi 31 Desember 2020 1) Rasio permodalan CAR (Capital Adequacy Ratio) yang telah dibentuk Bank setelah memperhitungkan risiko kredit, risiko operasional, dan risiko pasar pada posisi 31 Desember 2020 adalah 19,32%, sedangkan rasio KPMM (Kewajiban Penyediaan Modal Minimum) sesuai profil risiko yang wajib dibentuk Bank untuk posisi 31 Desember 2020 sebesar 19,32%, sesuai ketentuan regulator adalah minimal 9,18%. Dengan demikian maka rasio kecukupan modal Bank BTN masih berada di atas batas minimum dari yang dipersyaratkan regulator dalam ketentuan permodalan. 2) Tidak ada pelampauan maupun pelanggaran terhadap ketentuan Batas Wewenang Memutus Kredit (BWMK). 3) Non Performing Loan (NPL) adalah 4,24 % (gross) dan 2,05% (nett). 4) Giro Wajib minimum (GWM) Primer Rupiah Konvensional adalah 3,16% sehingga memenuhi ketentuan batas minimum 3%. Giro Wajib Minimum (GWM) Valuta Asing adalah 4,63% memenuhi ketentuan batas minimum 4%. d. Penyelesaian Dokumen Luar Ambang Toleransi (LAT) sudah mengalami penurunan (perbaikan) namun masih belum memenuhi target penyelesaian. Tahun 618 Jumlah LAT 2019 188.395 2020 135.300 PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. / Laporan Tahunan 2020 ∆ penurunan (perbaikan) 24.095
- TATA KELOLA PERUSAHAAN 2 . Faktor-faktor Negatif a. Permasalahan hukum pada Tahun 2020 sebanyak 755 (tujuh ratus lima puluh lima) kasus yang terdiri dari 461 (empat ratus enam puluh satu) kasus perdata, 292 (dua ratus sembilan puluh tiga) kasus pidana dan 2 (dua) kasus hubungan industrial, meningkat dari tahun 2019 yang terdiri dari 568 (lima ratus enam puluh delapan) kasus yang terdiri dari 358 (tiga ratus lima puluh delapan) kasus pidana dan 206 (dua ratus enam) kasus perdata dan 4 (empat) kasus hubungan industrial. b.Pada tahun 2020 terdapat peningkatan pengenaan sanksi berupa teguran maupun denda oleh regulator sebesar Rp. 320.217.000 dibandingkan dengan tahun 2019 sebesar Rp. 291.830.600, sehingga menunjukan masih diperlukannya peningkatan risk awareness pada segenap lini bisnis dan operasional. 3.Identifikasi Permasalahan dan Penyebab (Root Cause) Pertumbuhan Bank terkendala dengan adanya wabah COVID-19 yang menyebabkan efektivitas dalam pencapaian target dan kondisi ekonomi yang tidak stabil. 4.Kekuatan a. Bank BTN telah menetapkan arah jangka panjang yaitu menjadi Best Mortgage Bank di Asia Tenggara yang akan dicapai melalui implementasi lima fokus strategi jangka Panjang. b. Bank BTN menetapkan lima fokus strategi Bank BTN diantaranya: 1) Memperkuat budaya kerja 2) Pertumbuhan yang berkualitas 3) Membangun bisnis model baru 4) Automasi dan digitalisasi proses bisnis 5)Partnership dengan berbagai stakeholder c. Bank memiliki core business yang spesifik dan fokus pada perumahan dengan inisiatif: 1) Strategi Pengembangan Bisnis Kredit Konsumer dan Komersial a. Fokus pada kredit perumahan serta mengembangkan personal loan dan kredit segmen korporasi b.Kerjasama stakeholder untuk mengembangkan affordable housing c. Digitalisasi dan automatisasi proses d. Strategi pengembangan CASA e. Mengembangkan pengelolaan dana pemerintah dan lembaga f. Rekomposisi dana mahal (Deposito dan Wholesale) 2) Penguatan SDM dan Organisasi a) Memperkuat penerapan budaya kerja SIIPS (Sinergi, Integritas, Inovasi, Profesionalisme dan Spirit Mencapai Keunggulan) dan memperkuat penerapan budaya yang didasarkan core value AKHLAK untuk mewujudkan Bank BTN sebagai Home of Indonesia’s Best Talent. b)Memperkuat building block bidang SDM c) Rencana Penguatan Struktur Organisasi 3) Penguatan Infrastruktur a) Penguatan infrastuktur IT dan Kapabilitas data Analytic b)Penguatan pilar–pilar tata kelola perusahaan yang baik/Good Corporate Governance (GCG) dengan menerapkan Governance, Risk & Compliance secara terintegrasi. Laporan Tahunan 2020 / PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 619
- TATA KELOLA PERUSAHAAN Rekomendasi dan Tindaklanjutnya Selama tahun 2020 , tidak terdapat rekomendasi dari OJK. Penilaian Pihak Eksternal Selain melaksanakan Self Assessment, Perseroan juga secara konsisten telah melaksanakan third party assessment untuk mendapatkan second opinion terhadap kualitas implementasi GCG dalam rangka perbaikan kualitas implementasi GCG secara berkelanjutan, diantaranya adalah survei Corporate Governance Perception Index selanjutnya disingkat CGPI setiap tahun yang diadakan oleh Indonesian Institute for Corporate Governance (IICG) dan Penilaian GCG berdasarkan standar ASEAN Corporate Governance Scorecard dilakukan oleh OJK dan Indonesian Institute for Corporate Directorship (IICD) Rating GCG - Corporate Governance Perception Index (CGPI) Award Perseroan senantiasa mengikuti rating dan survei Corporate Governance Perception Index selanjutnya disingkat CGPI setiap tahun yang diadakan oleh Indonesian Institute for Corporate Governance (IICG). CGPI merupakan program riset dan pemeringkatan penilaian kualitas corporate governance dengan tahapan penilaian sebagai berikut: 1. Tahapan Analisis Instrumen dan Dokumen Tahapan ini dilakukan melalui kegiatan berikut: a. Self Assessment; dan b. Penilaian Dokumen. 2. Tahapan Observasi Tahapan observasi dilakukan melalui klarifikasi instrument penilaian dan kelengkapan dokumen yang dimiliki perusahaan melalui paparan eksekutif dan diskusi organ perusahaan. Kriteria Penilaian Aspek penilaian dalam CGPI meliputi antara lain Struktur Tata Kelola (Governance Structure), Proses Tata Kelola (Governance Process), dan Hasil Tata Kelola (GovernanceOutcome). Pihak yang Melakukan Assessment Pihak yang melakukan penilaian CGPI yaitu The Indonesian Institute of Corporate Governance (IICG). Skor Penilaian Skor CGPI Perseroan pada tahun 2020 sebesar 89.62 dengan predikat “Sangat Terpercaya”. Adapun hasil penilaian CGPI selama 5 (lima) tahun berturut-turut adalah sebagai berikut: 89,62 88,62 87,97 86,59 2016 86,85 2017 2018 2019 2020 Rekomendasi dan Tindaklanjutnya Terdapat beberapa rekomendasi dari IICG terhadap pelaksanaan tata kelola Perseroan. Rekomendasi tersebut menjadi bahan penyempurnaan yang ditindaklanjuti implementasinya dalam penerapan tata kelola di Perseroan. 620 PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. / Laporan Tahunan 2020
- TATA KELOLA PERUSAHAAN Rekomendasi Tindak lanjut Struktur Tata Kelola Bank BTN perlu memperkuat struktur permodalan perusahaan Sebagai upaya peningkatan permodalan , Perseroan telah sesuai dengan aturan serta untuk perluasan kinerja dan mendukung mengakomodasi akses permodalan melalui right issue yang pertumbuhan bisnis perusahaan. rencananya akan dilakukan pada tahun 2022. Direncanakan akan pada awal tahun 2021 akan dilakukan pembahasan usulan Rencana Permodalan BTN 2021-2025 kepada Kementerian BUMN. Bank BTN perlu mengakui dan menetapkan secara detil mengenai Dalam RUPS, seluruh pemegang saham yang hadir berhak hak-hak dan kewajiban Pemegang Saham, baik Pemegang Saham memberikan suara untuk agenda pemilihan. Pengendali dan Pemegang Saham Minoritas diantaranya dalam Anggaran Dasar dan Pedoman GCG Perseroan. Bank BTN perlu mempertimbangkan dan merespon keberagaman Penetapan komposisi Dewan Komisaris dan Direksi mengacu gender di dalam struktur keanggotaan Dewan Komisaris. pada kebijakan keberagaman berdasarkan ketentuan Pemegang Saham dan ketentuan yang dituangkan dalam Pedoman Tata Tertib Kerja Dewan Komisaris yang merupakan acuan pertimbangan dalam proses nominasi dan suksesi Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan dengan memperhatikan keberagaman dari sisi indenpendensi, keahlian/Pendidikan, pengalaman kerja, usia dan jenis kelamin serta mempertimbangkan kebutuhan dan kompleksitas Perseroan. Bank BTN perlu menetapkan rancangan struktur organisasi disesuaikan dengan rencana bisnis perusahaan dan memenuhi kekosongan formasi struktur fungsional yang menjadi tanggung jawab Direksi. Perseroan telah mencanangkan transformasi yang didukung oleh pengembangan model operasi baru yang mencakup: 1. Business Process Improvement. 2. Network & Distribution Design. 3. Menyempurnakan organisation design seperti meningkatkan peran risk management dan peningkatan kapasitas human capital. Bank BTN perlu menetapkan pembagian tugas pengawasan dan pemberian nasihat Dewan Komisaris berdasarkan pada latar belakang pengalaman dan kompetensi anggota Dewan Komisaris yang disesuaikan dengan pembagian tugas Direksi, serta dilakukan evaluasi secara berkala. Perseroan senantiasa mengembangkan dan menyempurnakan pedoman tata tertib kerja Dewan Komisaris dan Direksi termasuk di dalamnya mengatur terkait fungsi pengawasan dan pemberian nasihat terkait pada pembagian tugas Direksi. Proses Tata Kelola Bank BTN perlu mengembangkan dan memutakhirkan pedoman Perseroan senantiasa telah menyempurnakan pengembangan pelaksanaan tugas Direksi dan Dewan Komisaris, khususnya terkait pedoman pelaksanaan tugas Direksi dan Dewan Komisaris, mekanisme pengunduran diri anggota Dewan Komisaris dan Direksi. khususnya terkait hal pengunduran diri anggota Dewan Komisaris dan Direksi. Bank BTN perlu mengoptimalkan sistem dan mekanisme pengendalian Evaluasi atas efektifitas sistem pengendalian internal (risk control) internal serta melakukan evaluasi terhadap efektivitasnya secara Perseroan dilakukan pada seluruh unit Kantor Pusat dan Kantor berkala Cabang. Segala sesuatu terkati dengan permasalahan kecukupan pengendalian intern telah dilaporkan langsung kepada Direksi melalui Direktur Utama serta kepada Dewan Komisaris melalui Komite Audit. Bank BTN perlu memutakhirkan kebijakan dan sistem manajemen Perseroan telah berupaya melakukan pemutakhiran kebijakan risiko terkait penggunaan teknologi informasi dan komunikasi yang dan sistem manejemen risiko. menjadi sarana pendukung utama aktivitas bisnis Perusahaan. Bank BTN perlu mengembangkan dan memutakhirkan kebijakan dan Perseroan telah melakukan pengembangan dan pemutakhiran pedoman pengungkapan dan keterbukaan informasi perusahaan kebijakan dan pedoman pengungkapan keterbukaan informasi dengan mengacu pada perkembangan regulasi dan pedoman yang perusahaan. berlaku. Bank BTN perlu mengoptimalkan pemanfaatan dan pengelolaan Perseroan telah berupaya mengoptimalkan pemanfaatan dan teknologi informasi dan komunikasi sehingga dapat mendukung pengelolaan teknologi informasi dan komunikasi. pencapaian strategi Perusahaan dan menjadi keunggulan bersaing di Perusahaan. Bank BTN perlu mengoptimalkan pengelolaan sumber daya manusia Perseroan senantiasa mengembangkan dan menyempurnakan Perusahaan berbasis bakat (talent) dengan meningkatkan kualitas sistem informasi sumber saya manusia secara integrasi melalui kompetensi personal SDM serta meningkatkan jabatan fungsional IBES dan TANIA. yang sudah dilengkapi dengan sertifikasi kompetensi untuk mendukung strategi bisnis perusahaan. Bank BTN perlu mengembangkan sistem dan mekanisme operasional Perseroan telah mengembangkan sistem dan mekanisme yang unggul (operational excellence) yang dapat mendukung operasional yang unggul melalui penerapan program budaya keunggulan bersaing Perusahaan agar dapat tumbuh berkelanjutan. kerja. Laporan Tahunan 2020 / PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 621
- TATA KELOLA PERUSAHAAN Rekomendasi Tindak lanjut Bank BTN perlu mengembangkan standardisasi terhadap produk / jasa dan sistem manajemen/kerja berdasarkan standardisasi nasional (seperti SNI) dan global (seperti ISO) maupun sektoral (Basel). Perseroan sudah mengembangkan standarisasi seperti ISO 90001 : 2015 Bank BTN perlu meningkatkan penciptaan budaya inovasi yang bernilai tambah, baik secara individual dan pada tingkat perusahaan seperti halnya inovasi yang bersifat quantum leap/breakhtough untuk Perusahaan. Perseoran senantiasa memperkuat penerapan budaya kerja SIIPS (Sinergi, Integritas, Inovasi, Profesionalisme dan Spirit Mencapai Keunggulan) dan memperkuat penerapan budaya yang didasarkan core value AKHLAK untuk mewujudkan Bank BTN sebagai Home of Indonesia’s Best Talent. Hasil Tata Kelola Dari tren kinerja keuangan Bank BTN selama 5 (lima) tahun terakhir didapati mengalami tren yang dinamis sehingga Bank BTN harus selalu menjaga prinsip kehati-hatian dan penerapan manajemen risiko yang terstruktur dan sistematis. Perseroan senantiasa meningkatkan kualitas pengelolaan risiko dan melakukan review secara berkala guna memastikan efektivitas dan kecukupan Fungsi Manajemen Risiko dan prinsip kehati-hatian sebagai wujud kepatuhan atas peraturan yang berlaku guna mendukung strategi pertumbuhan kinerja. Bank BTN perlu meningkatkan capaian kinerja yang melebihi sasaran Perseroan senantiasa telah meningkatkan capaian kinerja yang dengan meningkatkan efektivitas dan efisiensi strategi perusahaan melebihi sasaran. guna mendukung pertumbuhan bisnis yang sehat dan berkelanjutan. Bank BTN perlu mengembangkan tindak lanjut terhadap pengenaan Perseroan telah berupaya mengembangkan tindak lanjut terhadap denda atau sanksi administratif yang diterima dari pihak regulator pengenaan denda atau sanksi administratif melalui peningkatan diantaranya dengan meningkatkan budaya kepatuhan pada semua budaya kepatuhan pada semua tingkatan organisasi. tingkatan organisasi. Bank BTN perlu mengembangkan tindak lanjut penanganan dan Perseroan senantiasa menjaga prinsip kehati-hatian dalam proses penyelesaian permasalahan hukum yang dihadapi perusahaan agar bisnis guna menghindari permasalahan hukum. Bank BTN juga tidak mempengaruhi bisnis perusahaan. memiliki unit khusus penanganan masalah hukum baik ditingkat Kantor Pusat dan Kantor Cabang. Bank BTN perlu mengoptimalkan internalisasi dan sosialisasi anti fraud Perseroan telah mengoptimalkan internalisasi dan sosialisasi anti untuk seluruh anggota perusahaan guna peningkatan kesadaran dan fraud untuk seluruh karyawan melalui berbagai media. mencegah kasus fraud di perusahaan Penilaian GCG Berdasarkan ASEAN Corporate Governance Scorecard (ACGS) Assessment GCG lainnya yang dilakukan Perseroan adalah ASEAN Corporate Governance Scorecard yang merupakan parameter pengukuran praktik tata kelola yang disepakati oleh ASEAN Capital Market Forum (ACMF). ACGS merupakan inisiatif dari negara-negara ASEAN yang tergabung dalam ACMF untuk mendukung praktik tata kelola perusahaan dengan tujuan untuk mempromosikan ASEAN sebagai aset berkelas dan meningkatkan kepercayaan investor global atas kualitas perusahaan di regional ASEAN. Kriteria Penilaian Skor Penilaian Komponen penilaian ASEAN Corporate Governance Scorecard meliputi: 1. Hak-Hak Pemegang Saham 2. Perlakuan yang Setara terhadap Pemegang Saham 3. Peran Pemangku Kepentingan 4. Pengungkapan dan Transparansi 5. Tanggung Jawab Dewan Atas hasil penilaian 100 perusahaan tercatat berdasarkan kriteria ACGS yang dilaksanakan oleh perwakilan CG Expert dan DRB Indonesia (PT.RSM Indonesia) tahun 2019 dan hasilnya diumumkan pada tanggal 9 Juni 2020, Bank BTN berhasil memperoleh penghargaan pada 2 kategori yaitu “Top 3 Indonesian PLCs” dan 10 (sepuluh) Perusahaan tercatat di Indonesia yang masuk dalam kategori “ASEAN Asset Class Thresholds.” Pihak yang Melakukan Assessment Masing-masing negara ASEAN menunjuk perwakilan Domestic Ranking Body (DRB) dan Corporate Governance (CG) Expert untuk melakukan penilaian/assessment berdasarkan parameter ACGS. Dalam hal ini perwakilan DRB dan CG Expert dari Indonesia diwakili oleh PT RSM Indonesia. 622 Hasil penilaian ASEAN Asset Class tahun 2019 yaitu untuk tahun buku 2018, terdapat 10 Perusahaan Tercatat Indonesia yang masuk dalam daftar ASEAN Asset Class dengan nilai 97,5 ke atas. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. / Laporan Tahunan 2020
- TATA KELOLA PERUSAHAAN Terdapat 3 (tiga) Perusahaan Tercatat yang mendapat skor ACGS tertinggi (Top 3 Indonesia PLCs) yang salah satunya adalah Bank BTN. Di samping itu Perseroan juga memperoleh penghargaan sebagai Perusahaan Tercatat yang masuk dalam kategori ASEAN Asset Class. Berdasarkan laporan penilaian ACGS yang disampaikan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI), total skor Perseroan berdasarkan parameter ACGS tahun 2019 adalah sebesar 110,29. Hasil skor tersebut meningkat dari skor Perseroan pada ajang ACGS tahun 2017 yang diselenggarakan oleh ACMF dengan peningkatan skor sebesar 4,66 poin. Penilaian tersebut di-review berdasarkan pengungkapan praktik tata kelola Perseroan melalui informasi yang tersedia di publiK dan dapat diakses oleh masyarakat umum, serta mencakup informasi yang dimuat dalam Level/ No. Item laporan tahunan, website, pengumuman dan edaran yang dibuat oleh Perseroan. Informasi yang digunakan dalam penilaian adalah informasi yang disajikan dalam Bahasa Inggris dengan cut-off date 30 Juni 2019. Penilaian ACGS memiliki 5 aspek yang dikelompokkan dalam 2 Level sebagai berikut: 1. Level 1, terdiri dari 5 part yaitu: • Part A : Rights of Shareholders • Part B : Equitable Treatment of Shareholders • Part C : Role of Stakeholders • Part D : Disclosure and Transparancy • Part E : Responsibility of the Board 2. Level 2 , terdiri dari Bonus dan Penalti Uraian Pernyataan Kepatuhan Perseroan Terhadap Pedoman Tata kelola berdasarkan ASEAN CG Scorecard sebagai berikut: Corporate Governance Standart Criteria Status Penjelasan Level 1 A.1 Hak Dasar Pemegang Saham. Comply - A.2 Hak untuk berpartisipasi dalam keputusan mengenai perubahan perusahaan yang fundamental. Comply - Comply - A.3 Hak untuk berpartisipasi secara efektif dan menggunakan suara dalam RUPS serta hak untuk mendapatkan informasi mengenai aturan-aturan yang berlaku dalam RUPS. A.4 Pasar untuk pengendalian perusahaan harus diizinkan agar berfungsi secara efisien dan transparan. Comply - A.5 Pelaksanaan hak-hak kepemilikan oleh seluruh pemegang saham, termasuk investor kelembagaan, harus difasilitasi. Comply - B.1 Hak suara dan kepemilikan saham Comply - Pemberitahuan RUPS - B.2 B.3 Mencegah perdagangan orang dalam penyalahgunaan untuk kepentingan pribadi. B.4 B.5 dan 1. Pengungkapan profil calon Dewan Komisaris dan Direksi belum tersedia pada Pemanggilan RUPS; 2. Pemanggilan RUPS tidak memuat informasi terkait Auditor Eksternal yang akan ditunjuk pada RUPS; 3. Form Surat kuasa untuk pemegang saham yang tidak hadir dalam RUPS tidak dilampirkan dalam Pemanggilan RUPS. Comply - Transaksi pihak berelasi yang dilakukan oleh Dewan Komisaris dan Direksi. Comply - Melindungi pemegang saham minoritas dari tindakan pelanggaran. Comply - Laporan Tahunan 2020 / PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 623
- TATA KELOLA PERUSAHAAN Level / No. Item Corporate Governance Standart Criteria Status C.1 Hak-hak pemangku kepentingan yang ditetapkan oleh hukum atau melalui perjanjian bersama harus dihormati. Comply - C.2 Kepentingan pemangku kepentingan dilindungi oleh hukum, pemangku kepentingan harus mendapatkan ganti rugi efektif untuk setiap pelanggaran atas hak-hak mereka. Comply - C.3 Mengembangkan mekanisme peningkatan kinerja untuk karyawan. Comply - C.4 Pemangku kepentingan termasuk karyawan individu dan badan perwakilan mereka, harus dapat berkomunikasi secara bebas atas perhatian mereka tentang praktik ilegal atau tindakan tidak etis kepada Dewan Komisaris dan hak-hak mereka tidak boleh dikompromikan dalam melakukan hal ini. Comply - D.1 Transparansi Struktur Kepemilikan Comply - D.2 Kualitas Laporan Tahunan D.3 Pengungkapan atas Transaksi Pihak Berelasi Comply - D.4 Hubungan Direktur dan Dewan Komisaris dalam Saham Perusahaan Comply - D.5 Auditor Eksternal dan Laporan Auditor Comply - D.6 Media Komunikasi Comply - D.7 Pengajuan Tepat Waktu/Penerbitan Laporan Tahunan/ Keuangan Comply - D.8 Situs Perseroan Comply - D.9 Hubungan Investor Comply - E.1 Tugas dan Tanggung Jawab Dewan Comply - E.2 Struktur Dewan Comply - Penjelasan Perseroan belum mengungkap remunerasi setiap anggota Direksi dan Dewan Komisaris Kehadiran rapat masing-masing anggota Dewan Komisaris dan Direksi belum seluruhnya mencapai 75% dalam setahun E.3 Proses Dewan - E.4 Posisi Dewan Comply - E.5 Kinerja Dewan Comply - Pada penilaian Bonus, beberapa item yang dapat dipenuhi oleh Perseroan sebagai berikut: Level/ No Item Corporate Governance Standard Criteria Status Penjelasan (B) C.1.1 Perseroan mengadopsi kerangka Laporan Berkelanjutan yang berbasis internasional (seperti GRI, Integrated Reporting, SASB). Comply - (B) E.1.2 Perseroan memiliki kebijakan dan mengungkapkan implementasi keberagaman Dewan Komisaris dan Direksi untuk mencapai Tujuan Perseroan. Comply - (B) E.2.2 Perseroan telah menyelaraskan proses nominasi dengan strategy map yang ada. Comply - Level 2 624 PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. / Laporan Tahunan 2020
- TATA KELOLA PERUSAHAAN Level / No Item Corporate Governance Standard Criteria Status (B) E.4.1 Jumlah Komisaris Independen lebih dari jumlah seluruh Dewan Komisaris dengan Komisaris Utama adalah Komisaris Independen Comply - (B) E.5.1 Pengungkapan peran Dewan Komisaris dan Direksi terkait tata kelola IT Comply - (B) E.6.1 Perseroan memiliki Komite Pemantau Risiko yang terpisah dari Dewan Komisaris. Comply - Penjelasan Rekomendasi dan Tindaklanjutnya No. Rekomendasi Tindak Lanjut 1. Perseroan agar memastikan Pemanggilan RUPS memuat Perseroan akan mencantumkan penjelasan masing-masing penjelasan atas masing-masing agenda yang akan dibahas pada agenda RUPS pada Pemanggilan RUPS Tahunan 2021. saat RUPS 2. Perseroan agar memastikan pengungkapan kehadiran rapat Perseroan mengungkapkan kehadiran rapat anggota anggota Komite Remunerasi maupun Komite Nominasi pada Komite Remunerasi maupun Komite Nominasi pada Laporan Tahunan. Laporan Tahunan 2020. 3. Perseroan agar menggunakan Pihak Eksternal untuk pencarian kandidat dan melakukan penilaian terhadap calon anggota Dewan Komisaris dan Direksi. Perseroan berkerja sama dengan Perusahaan Jasa Penilai untuk melakukan proses pencarian dan penilaian terhadap calon anggota Dewan Komisaris dan Direksi. Praktik Bad Corporate Governance Perseroan menyadari bahwa praktik-praktik Bad Corporate Governance akan mengganggu sistem Tata Kelola Perusahaan yang baik (GCG) yang telah dibangun. Dalam rangka mendukung hal tersebut, sepanjang tahun 2020, Perseroan tidak melakukan segala tindakan serta kebijakan yang berkaitan dengan praktik bad corporate governance yang ditunjukkan pada tabel sebagai berikut: Keterangan Praktik Adanya laporan sebagai perusahaan yang mencemari lingkungan Nihil Perkara penting yang sedang dihadapi oleh perusahaan, entitas anak, anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris yang sedang menjabat tidak diungkapkan dalam Laporan Tahunan Nihil Ketidakpatuhan dalam pemenuhan kewajiban perpajakan Nihil Ketidaksesuaian penyajian laporan tahunan dan laporan keuangan dengan peraturan yang berlaku dan SAK Nihil Kasus terkait buruh dan karyawan Nihil Tidak terdapat pengungkapan segmen operasi pada perusahaan listed Nihil Terdapat ketidaksesuaian antara Laporan Tahunan hardcopy dengan Laporan Tahunan softcopy Nihil Laporan Tahunan 2020 / PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 625
- Tanggung Jawab Sosial Perusahaan 626 PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. / Laporan Tahunan 2020
- Laporan Tahunan 2020 / PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 627
- TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN Tata Kelola Tanggung Jawab Sosial Konsep Pembangunan Berkelanjutan , atau Sustainability Development yang telah berkembang di berbagai negara muncul sebagai bagian dari keinginan banyak pihak tentang keseimbangan antara people, profit dan planet. Konsep ini hanya dapat diwujudkan melalui komitmen yang kuat dari seluruh pihak, khususnya entitas usaha yang tak dapat dipungkiri bersandar pada orientasi keuntungan dan cenderung mengabaikan dampak jangka panjang atas kegiatan yang dilakukan. Sustainability Development menekankan pada 3 (tiga) fondasi penting, yaitu economic growth, environmental protection dan social equity. Di Indonesia, regulator telah mendorong upaya harmonisasi ini melalui Tanggung Jawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social Responsibilty (CSR), yang mewajibkan entitas usaha untuk memiliki kebijakan dan program terkait komitmennya membangun hubungan yang berkelanjutan dengan pemangku kepentingan. Sejalan dengan perkembangan isu keberlanjutan, International Organization for Standardization (ISO) merilis ISO 26000 tentang Panduan Tanggung Jawab Sosial (Guidance on Social Responsibility) pada tahun 2009. Walaupun tidak bersifat wajib dan hanya sekedar himbauan, ISO ini memberikan pola dan modul yang berlaku secara internasional tentang pelaksanaan dan pengembangan CSR dalam sebuah organisasi. Di Indonesia, ISO 26000 telah diratifikasi oleh Pemerintah pada tahun 2010 dan dijadikan Standar Nasional (SNI) pada tahun 2012. Subyek Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Berdasarkan ISO 26000 Pelibatan dan Pengembangan Komunitas/ Masyarakat Tata Kelola Organisasi Subjek Inti Isu Konsumen Prosedur Operasi yang Wajar 628 TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN Lingkungan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. / Laporan Tahunan 2020 Hak Asasi Manusia Praktik Ketenagakerjaan
- TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN Sekilas penjelasan ke-7 subyek inti tersebut adalah sebagai berikut . Tata Kelola Organisasi : Proses, sistem, struktur, atau mekanisme lain yang memungkinkan perusahaan untuk menerapkan prinsip-prinsip dan praktik-praktik tanggung jawab sosial. Hak Asasi Manusia : Prinsip spesifik HAM adalah hak yang melekat, tidak dapat dicabut, universal, tak terpisahkan dan saling bergantung, yang terkait dengan kemanusiaan yang adil dan beradab. Isu Due dilligence (analisis dampak keputusan dan kegiatan); situasi berisiko; menghindari persekongkolan; penanganan keluhan; hak sipil dan politik; hak ekonomi, sosial dan budaya; prinsip dan hak dasar di tempat kerja. Praktik Ketenagakerjaan : Prinsip spesifik Pekerja bukanlah komoditas/tidak diperlakukan sebagai faktor produksi; berhak mendapat nafkah dari pekerjaan yang dipilihnya; berhak atas kondisi kerja yang adil dan baik. Isu Pekerjaan dan hubungan kerja; kondisi kerja dan perlindungan sosial; dialog sosial; kesehatan dan keselamatan kerja; pengembangan SDM dan pelatihan di tempat kerja. Lingkungan : Prinsip spesifik Prinsip tanggung jawab lingkungan; prinsip kehati-hatian; manajemen risiko lingkungan; pencemar membayar. Isu Pencegahan pencemaran; penggunaan sumber daya berkelanjutan; mitigasi dan adaptasi perubahan iklim; perlindungan lingkungan hidup, keanekaragaman hayati dan pemulihan habitat alami. Prosedur Operasi yang Wajar : Prinsip spesifik Perilaku etis. Isu Anti korupsi, keterlibatan dalam politik yang bertanggung jawab; persaingan yang adil (fair); mendorong tanggung jawab sosial di rantai nilai; menghargai hak kepemilikan. Isu Konsumen : Prinsip spesifik Terpenuhinya kebutuhan dasar, standar hidup layak, produk dan jasa esensial, keselamatan, informasi; menentukan pilihan; didengarkan; kompensasi kerugian; edukasi; lingkungan yang sehat; privasi; prinsip kehati-hatian. Isu Perlindungan kesehatan dan keselamatan konsumen; konsumsi berkelanjutan; layanan, dukungan serta penyelesaian keluhan dan perselisihan konsumen; perlindungan data dan privasi konsumen; akses ke pelayanan dasar; pendidikan dan kesadaran. Pelibatan dan Pengembangan Komunitas/Masyarakat : Prinsip spesifik Perusahaan adalah bagian tak terpisahkan dari komunitas; komunitas berhak mengambil keputusan sendiri terkait komunitasnya; menghargai karakteristik komunitas; kerja sama. Isu Pelibatan masyarakat; pendidikan dan kebudayaan; penciptaan lapangan kerja dan pengembangan ketrampilan; pengembangan dan akses ke teknologi; kemakmuran dan penciptaan pendapatan; kesehatan; investasi sosial. Sumber: Pedoman KADIN Tentang Tanggung-Jawab Sosial Perusahaan untuk Mendukung Pembangunan Berkelanjutan, 2015. Laporan Tahunan 2020 / PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 629
- TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN Penyusunan Laporan Tanggung Jawab Sosial dalam Laporan Tahunan ini , selain mengacu pada ISO 26000 juga mengadopsi 2 (dua) Peraturan dari OJK serta turunannya, yaitu Peraturan OJK No. 29/POJK.04/2016 tentang Laporan Tahunan Emiten atau Perusahaan Publik dan Surat Edaran OJK No. 30/SEOJK.04/2016 tentang Bentuk dan Isi Laporan Tahunan Emiten atau Perusahaan Publik, serta Peraturan OJK No. 51/POJK.03/2017 tentang Penerapan Keuangan Berkelanjutan Bagi Lembaga Jasa Keuangan, Emiten dan Perusahaan Publik. Kedua Peraturan OJK tersebut digunakan Perseroan untuk menyusun Laporan Tanggung Jawab Sosial Perseroan secara terstruktur dan sistematis. Peraturan OJK No. 29/ POJK.04/2016 dan Surat Edaran OJK No. 30/SEOJK.04/2016 menjadi skema penyusunan keseluruhan Laporan Tahunan ini; sedangkan Peraturan OJK No. 51/POJK.03/2017 diadopsi untuk dapat memberikan gambaran tentang penerapan Keuangan Berkelanjutan yang dilakukan Bank. Di samping itu, Perseroan menerbitkan Laporan Keberlanjutan sebagai laporan terpisah dari Laporan Tahunan ini. Laporan Keberlanjutan memberikan gambaran secara rinci tentang pencapaian yang telah dilakukan Perseroan dalam mengimplementasikan penerapan keuangan berkelanjutan. Komitmen pada Tanggung Jawab Sosial Perseroan memaknai substansi CSR selain mengarah kepada upaya untuk membangun hubungan yang harmonis dan saling menguntungkan dengan lingkungan, komunitas dan pemangku kepentingan, baik secara lokal, nasional maupun global, namun juga mengarah kepada misi Perseroan untuk memberikan dampak dan kontribusi positif bagi pembangunan ekonomi yang berkelanjutan. Perseroan memiliki tugas moral untuk mengembangkan bisnis dan memajukan perekonomian dalam negeri yang berkelanjutan dengan senantiasa melayani seluruh pemangku kepentingan dengan integritas yang tinggi, mematuhi hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta menjunjung tinggi etika bisnis. 630 Penyelenggaraan kegiatan CSR Perseroan memiliki tujuan memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan berkelanjutan, memberikan dukungan terhadap keberhasilan bisnis dalam jangka panjang, serta memenuhi harapan pemangku kepentingan terhadap Perseroan. Dalam rangka mewujudkan pembangunan berkelanjutan, Perseroan berkomitmen untuk menerapkan prinsip keuangan berkelanjutan guna mencegah terjadinya praktik pendanaan atau investasi pada kegiatan usaha yang menggunakan sumber daya secara berlebihan, yang akhirnya berdampak pada kesenjangan sosial dan mengakibatkan kerusakan lingkungan hidup. Implementasi prinsip tersebut bertujuan untuk menjamin keutuhan lingkungan hidup serta keselamatan, kemampuan, kesejahteraan, dan mutu hidup generasi masa kini dan generasi masa depan. Berkaitan dengan hal tersebut, Perseroan menjalankan aktivitas bisnis berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 51/POJK.03/2017 tentang Penerapan Keuangan Berkelanjutan. Terdapat delapan prinsip yang terimplementasi ke dalam aktivitas kegiatan usaha Perseroan, yaitu: (1) Prinsip Investasi Bertanggung Jawab, (2) Prinsip Strategi dan Praktik Bisnis Berkelanjutan, (3) Prinsip Pengelolaan Risiko Sosial dan Lingkungan Hidup, (4) Prinsip Tata Kelola, (5) Prinsip Komunikasi yang Informatif, (6) Prinsip Inklusif, (7) Prinsip Pengembangan Sektor Unggulan Prioritas dan (8) Prinsip Koordinasi dan Kolaborasi. Penerapan prinsip tersebut juga terlihat dalam berbagai aktivitas CSR dan PKBL yang secara konsisten telah dijalankan Perseroan melalui pendekatan triple bottom lines yaitu ekonomi, sosial dan lingkungan hidup. Dalam peraturan tersebut, disebutkan bahwa tujuan penerapan Keuangan Berkelanjutan adalah: 1.Menyediakan sumber pendanaan yang dibutuhkan untuk mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan dan pendanaan terkait perubahan iklim dalam jumlah yang memadai. 2. Meningkatkan daya tahan dan daya saing LJK, emiten dan perusahaan publik melalui pengelolaan risiko sosial dan lingkungan hidup yang lebih baik dengan cara mengembangkan produk dan/atau jasa keuangan yang menerapkan prinsip Keuangan Berkelanjutan sehingga mampu berkontribusi positif pada stabilitas sistem keuangan. 3.Mengurangi kesenjangan sosial, mengurangi dan mencegah kerusakan lingkungan hidup, menjaga keanekaragaman hayati dan mendorong efisiensi pemanfaatan energi dan sumber daya alam. 4.Mengembangkan produk dan/atau jasa keuangan yang menerapkan prinsip Keuangan Berkelanjutan. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. / Laporan Tahunan 2020
- TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN 8 (Delapan) Prinsip Dasar Penerapan Prinsip Keuangan Berkelanjutan* Prinsip Investasi Bertanggung Jawab Prinsip Strategi dan Praktik Bisnis Berkelanjutan Prinsip Pengelolaan Risiko Sosial dan Lingkungan Hidup Prinsip Tata Kelola Prinsip Komunikasi yang Informatif Prinsip Inklusif Prinsip Pengembangan Sektor Unggulan Prioritas Prinsip Koordinasi dan Kolaborasi *Berdasarkan Peraturan OJK No. 51/POJK/03/2017 tentang Penerapan Keuangan Berkelanjutan bagi Lembaga Jasa Keuangan, Emiten dan Perusahaan Publik, Pasal 2. Laporan Tahunan 2020 / PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 631
- TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN Penjelasan ke-8 prinsip dasar di atas adalah sebagai berikut . Prinsip Investasi Bertanggung Jawab : Pendekatan investasi keuangan pada proyek dan inisiatif pembangunan berkelanjutan, produk pelestarian alam dan kebijakan yang mendukung pembangunan ekonomi berkelanjutan serta meyakini bahwa penciptaan keuntungan investasi jangka panjang tergantung pada sistem ekonomi, sosial, lingkungan hidup dan tata kelola. Pembangunan berkelanjutan merupakan upaya sadar dan terencana yang memadukan aspek ekonomi, sosial dan lingkungan hidup ke dalam strategi pembangunan untuk menjamin keutuhan Lingkungan Hidup serta keselamatan, kemampuan, kesejahteraan dan mutu hidup generasi masa kini dan generasi masa depan. Prinsip Strategi dan Praktik Bisnis Berkelanjutan : Pembangunan nilai bagi sektor jasa keuangan untuk berkontribusi terhadap masyarakat melalui kebijakan dan praktik bisnis serta penerapan strategi bisnis oleh LJK, Emiten dan Perusahaan Publik dengan meminimalkan dampak negatif dan mengintegrasikan aspek ekonomi, sosial, lingkungan hidup, dan tata kelola baik pada setiap sektor maupun strategi dari masing-masing lini bisnis. Prinsip Pengelolaan Risiko Sosial dan Lingkungan Hidup : Pengintegrasian aspek tanggung jawab sosial serta perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dalam manajemen risiko guna menghindari, mencegah dan meminimalkan dampak negatif yang timbul akibat eksposur risiko yang terkait dengan aspek sosial dan lingkungan hidup. Prinsip Tata Kelola : Penerapan tata kelola pada aspek tanggung jawab sosial serta perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang transparan, akuntabel, bertanggung jawab, independen, setara dan wajar. Prinsip Komunikasi yang Informatif : Penggunaan model komunikasi yang tepat terkait strategi organisasi, tata kelola, kinerja dan prospek usaha kepada seluruh pemangku kepentingan. Prinsip Inklusif : Pemerataan akses produk dan/atau jasa LJK, Emiten dan Perusahaan Publik bagi masyarakat, serta menjangkau seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia untuk mempercepat kemajuan ekonomi, kesejahteraan sosial dan perlindungan lingkungan hidup, khususnya bagi masyarakat yang selama ini tidak atau kurang memiliki akses produk dan/atau jasa LJK, Emiten dan Perusahaan Publik. Prinsip Pengembangan Sektor Unggulan Prioritas : Memberikan porsi yang lebih besar pada sektor unggulan yang menjadi prioritas untuk mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan termasuk upaya mitigasi dan adaptasi terhadap perubahan iklim. Prinsip Koordinasi dan Kolaborasi 632 Peningkatan koordinasi dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan sektor jasa keuangan termasuk kementerian, lembaga, sektor, atau unit bisnis yang memiliki program kerja berkaitan erat dengan implementasi pembangunan berkelanjutan untuk mempercepat peningkatan kesejahteraan ekonomi, sosial dan kualitas lingkungan hidup bagi seluruh rakyat Indonesia serta mendorong peran serta masyarakat terkait dengan aspek ekonomi, sosial, lingkungan hidup dan tata kelola. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. / Laporan Tahunan 2020
- TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN Visi dan Misi CSR “Memedulikan kepentingan masyarakat dan lingkungan dengan turut berkontribusi dalam pengembangan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat secara berkelanjutan khususnya di lingkungan perumahan/pemukiman yang menjadi core business Bank BTN.” Visi Misi 01 Meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan lingkungan. 02 Mengembangkan nilai dan budaya Bank. 03 Membentuk citra Bank yang positif di mata publik. 04 Meningkatkan kerja sama dan saling menghormati dengan masyarakat dan lingkungan tempat beroperasionalnya Kantor Bank. Dalam mencapai Visi dan Misi CSR tersebut, Perseroan telah menyusun program CSR yang sejalan dengan prinsip 3P (People, Profit, Planet), berorientasi pada penciptaan nilai tambah kepada stakeholders maupun komunitas sekitar serta mendukung program tujuan pembangunan berkelanjutan. Penerapan Sustainable Finance Manajemen Perseroan telah mempersiapkan Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan dengan mengikuti regulasi nasional dan internasional yang berhubungan dengan Sustainable Finance seperti POJK No. 51/POJK No.03/ 2017, Surat Menteri BUMN No. S-348/MBU/DSI/11/2020 mengenai Penyusunan Program TJSL BUMN 2021, Perpres Nomor 59 Tahun 2017 mengenai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals), Undang Undang No. 40 tahun 2007 mengenai Perseroan Terbatas, serta standard pelaporan berbasis Taskforce on Climate-related and Financial Disclosure (TCFD), Carbon Disclosure Project (CDP), Global Reporting Initiative (GRI), ISO26000 terkait Corporate Social Responsibility (CSR), dan Penjejakan Gas Rumah Kaca mengikuti ISO14064 dan Science Base Target initiative (SBTi). Program program yang dipersiapkan oleh Perseroan dalam periode 2021 ini tidak hanya dalam bentuk terciptanya keunggulan bersaing perusahaan (sustainable competitive advantage), tetapi juga bagi masyarakat dan lingkungan yang lebih luas serta adanya penguatan ketahanan (strengthening resilience) karena perusahaan telah mengelola semua risiko (ekonomi, sosial, dan lingkungan) dengan lebih tepat. Dimana konsep ini sesuai dengan konsep 3P Sustainable Finance yang akan mendorong Perseroan lebih berperan dalam memberdayakan masyarakat (People), Perseroan sebagai ‘Driver’ dalam menciptakan lingkungan yang berkelanjutan (Planet), dan Perseroan sebagai ‘Creator’ dalam mengembangkan sektor ekonomi yang berkelanjutan (Profit). Perseroan telah merumuskan Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan ke dalam roadmap penerapan Keuangan Berkelanjutan termasuk target waktu yang ingin dicapai dalam jangka 1 hingga 5 tahun (tahun 2021-2025) program-program yang dirumuskan dalam roadmap penerapan Keuangan Berkelanjutan Perseroan meliputi: 1. Perancangan dan penyusunan sustainability policy and strategy (kebijakan dan penyesuaian struktur serta peran organisasi). 2. Pembiayaan konstruksi ramah lingkungan. 3.Pelaksanaan berbagai sustainability program dan initiatives. Laporan Tahunan 2020 / PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 633
- TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN Dasar Pelaksanaan CSR Dasar pelaksanaan program CSR di Indonesia yang berfokus pada Keuangan Berkelanjutan dilandaskan pada beberapa aspek hukum , diantaranya: 1.Undang-undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja. 2.Undang-Undang No. 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan. 3.Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. 4. Undang-Undang No. 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara. 5. Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. 6. Undang-Undang No. 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. 7. Peraturan Pemerintah No. 50 Tahun 2012 tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja. 8. Peraturan Pemerintah No. 47 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Terbatas. 9. Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. 05/Men/1996 tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3). 10. Peraturan OJK No. 1/POJK.07/2013 tentang Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan. 11.Surat Edaran OJK No. 1/SEOJK.07/2014 Pelaksanaan Edukasi dalam Rangka Meningkatkan Literasi Keuangan kepada konsumen dan/atau masyarakat. Selain itu, Perseroan memiliki landasan internal dalam pelaksanaan CSR, yaitu: 1. Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham tentang Perubahan Anggaran Dasar PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk No. 34 tanggal 11 Agustus 2008. 2. Peraturan Direksi No. 6/PD/CSD/2018 tentang Program Kemitraan, Program Bina Lingkungan dan Program Corporate Social Responsibility tanggal 18 Mei 2018. Penanggung Jawab Pelaksanaan Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan Sebagai wujud komitmen Perseroan dalam menerapkan tanggung jawab sosial perusahaan, telah ditunjuk penanggung jawab pelaksanaan CSR yang diwujudkan dalam pelaksanaan Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan (RAKB). Penanggung jawab pelaksanaan Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan adalah satuan kerja Corporate Secretary dengan pelaksana program-program Keuangan Berkelanjutan dipegang oleh satuan kerja terkait sebagai pemilik program. Metoda dan Lingkup Due Diligent Terhadap Dampak Sosial, Ekonomi dan Lingkungan dari Aktivitas Perusahaan Perseroan telah melakukan kajian atas dampak sosial, ekonomi dan lingkungan dari aktivitas usahanya dalam rangka memberikan nilai tambah bagi seluruh pemegang saham serta pemangku kepentingan lainnya. Oleh karena itu, Perseroan telah memiliki metoda due diligent untuk masing-masing penerapan tanggung jawab sosialnya. Hak Asasi Manusia Terkait tanggung jawab sosial bidang Hak Asasi Manusia (HAM) Perseroan telah memiliki berbagai kebijakan untuk menerapkan prinsip-prinsip HAM dalam hubungan Perseroan dengan para stakeholder. Kebijakan tersebut digunakan untuk mengembangkan pedoman-pedoman antara lain Code of Conduct, Pedoman Fasilitas Kredit Komersial Perseroan, Perjanjian Kerja Bersama (PKB), Pedoman Kebijakan Manajemen Human Capital (PKMHC), Pedoman Kebijakan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja serta Pedoman Keamanan Informasi. Kebijakan dijadikan pedoman bagi Perseroan untuk menghindari persekongkolan, penanganan keluhan, diskriminasi dan kelompok marjinal, hak sipil dan politik, hak ekonomi, sosial dan budaya, serta pemenuhan prinsip dan hak dasar di tempat kerja. 634 Perseroan telah melakukan pemantauan agar pelaksanaan kegiatan operasionalnya telah sesuai dengan kebijakankebijakan yang ada. Pemantauan tersebut dilakukan dengan melaksanakan audit internal secara berkala. Dari hasil pelaksanaan audit tersebut, Perseroan dapat melakukan perbaikan terhadap kebijakan-kebijakan yang belum dijalankan dengan baik di Perseroan. Dalam penerapan tanggung jawab sosial terkait HAM kepada pegawai, Perseroan melaksanakan survei engagement pegawai setiap tahunnya. Terkait dengan nasabah, Perseroan telah melakukan survei kepuasan nasabah setiap tahunnya. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. / Laporan Tahunan 2020
- TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN Perseroan senantiasa menerima seluruh keluhan dari para stakeholder . Masyarakat yang memiliki keluhan dapat mengirimkan surat pengaduan secara langsung ke Kantor Pusat Perseroan. Bagi Pegawai, Perseroan menyediakan saluran pengaduan yang dapat ditujukan langsung kepada tim Whistleblowing System. Sedangkan, untuk nasabah yang memiliki keluhan dapat menyalurkannya melalui Sistem Pengaduan Nasabah (SPN). Operasi yang Adil Dalam penerapan tanggung jawab sosial terkait operasi yang adil, Perseroan memiliki kebijakan untuk mengelola kegiatan operasionalnya agar sesuai dengan etika bisnis dan etika usaha yang berlaku. Termasuk dalam lingkup tanggung jawab sosial perusahaan bidang operasi yang adil diantaranya yaitu, anti korupsi, keterlibatan dalam politik yang bertanggung jawab, persaingan yang adil (fair), mendorong tanggung jawab sosial di rantai nilai, menghargai hak kepemilikan, menghindari benturan kepentingan, penegakan kode etik, pengendalian gratifikasi serta pengadaan barang dan jasa. Untuk itu, Perseroan telah memiliki pedoman dalam pelaksanaan tanggung jawab tersebut antara lain, Code of Conduct, Whistleblowing System, serta Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa. Perseroan senantiasa malakukan pemantauan untuk memastikan efektifitas pelaksanaan tanggung jawab sosial terkait operasi yang adil telah berjalan dengan baik. Pemantauan yang dilakukan antara lain, melaksanakan Self Assessment secara berkala dalam setiap tahunnya pada akhir bulan Juni dan Desember, mengikuti rating dan survei Corporate Governance Perception Index (CGPI) setiap tahun yang diadakan oleh Indonesian Institute for Corporate Governance (IICG) serta assessment ASEAN Corporate Governance Scorecard (ACGS). Selain itu, Perseroan juga telah menyediakan saluran untuk menerima keluhan terkait adanya indikasi kecurangan dalam praktik bisnis yang merugikan Perseroan maupun stakeholder yaitu melalui email di btnsiips@tipoffs.info. Lingkungan Hidup Terhadap tanggung jawab sosial terkait lingkungan, Kebijakan Perseroan terkait pengelolaan dan perlindungan lingkungan hidup merujuk pada Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang diwujudkan dalam bentuk Surat Edaran dan Peraturan Perseroan dalam rangka meminimalisir dampak operasional Perseroan terhadap lingkungan hidup. Perseroan berfokus kepada penyaluran kredit yang ramah lingkungan melalui Pedoman Fasilitas Kredit Komersial Perseroan. Dalam pedoman tersebut terdapat persyaratan kredit yang mewajibkan adanya dokumen Upaya Kelayakan Lingkungan/Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup (UKL/UPL) dan atau Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Perseroan juga melaksanakan komitmen pelestarian lingkungan di kawasan Kantor Pusat Perseroan dengan menjalankan kegiatan penghematan energi listrik dan pengurangan emisi. Perseroan telah melakukan penyesuaian dan studi terhadap Kantor Pusat Perseroan terutama dalam mendorong terwujudnya sarana dan prasarana yang aman dan nyaman serta ramah lingkungan dengan melakukan studi keamanan gedung dari bahaya kebakaran, mengembangkan sarana pengelolaan air limbah di kantor pusat, dan membuat kawasan biopori sebanyak 20 titik yang berlokasi di sekitar area Kantor Pusat (taman samping utara, taman samping selatan dan area air mancur). Perseroan melakukan pemantauan terhadap efektivitas pelaksanaan tanggung jawab sosial terkait lingkungan hidup dengan melakukan evaluasi pelaksanaan Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan (RAKB) yang diharapkan akan memberikan penciptaan nilai jangka panjang (longterm value creation). Pemantauan pelaksanaan tanggung jawab sosial terkait lingkungan hidup juga dilakukan dengan melakukan penyusunan Laporan Keberlanjutan untuk mengukur pencapaian kinerja lingkungan Perseroan. Perseroan senantiasa membuka diri atas laporan pengaduan dari masyarakat terhadap dampak lingkungan yang mungkin timbul berkaitan dengan operasional Perseroan. Mekanisme atas pengaduan masalah terkait dengan lingkungan dapat disampaikan kepada Perseroan dengan mengirimkan laporan pengaduan terkait lingkungan sekitar Menara BTN melalui surat resmi. Ketenagakerjaan, Kesehatan dan Keselamatan Kerja Tanggung jawab sosial perusahaan juga dikaitkan dengan ketenagakerjaan, kesehatan dan keselamatan kerja. Perseroan telah memiliki kebijakan terkait ketenagakerjaan yang dituangkan ke dalam Pedoman Kebijakan Manajemen Human Capital (PKMHC) PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. Pedoman tersebut dijadikan acuan Perseroan dalam melaksanakan tanggung jawab sosial kepada pegawai dengan memberikan perhatian dan komitmen yang tinggi dalam kesetaraan gender dan kesempatan kerja, pelatihan kerja untuk meningkatkan profesionalisme pegawai serta sistem remunerasi yang sesuai. Hal ini, ditujukan untuk menciptakan lingkungan kerja yang kondusif sehingga pegawai merasa nyaman bekerja. Perseroan juga senantiasa memperhatikan aspek kesehatan dan keselamatan kerja guna mendukung terciptanya kinerja perusahaan yang optimal. Laporan Tahunan 2020 / PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 635
- TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN Perseroan melaksanakan survei engagement pegawai secara berkala dalam memantau pelaksanaan tanggung jawab sosial terkait ketenagakerjaan , kesehatan dan keselamatan kerja. Perseroan juga telah menyediakan sarana untuk menerima pengaduan/keluhan yang dialami pegawainya. Para pegawai dapat menyampaikan keluhannya secara langsung kepada tim Whistleblowing System Perseroan. Konsumen Sebagai Bank pelopor penyedia rumah bagi lapisan masyarakat, Perseroan terus membangun dan mempertahankan reputasi dengan memperkuat komitmen untuk meningkatkan pelayanan dan kepuasan nasabah, termasuk layanan perlindungan data dan privasi nasabah serta pendidikan nasabah. Kebijakan penanganan dan penyelesaian pengaduan nasabah merupakan salah satu bentuk tanggung jawab Perseroan untuk melindungi hakhak nasabah dalam berinteraksi dengan Perseroan. Selain itu, Perseroan juga melaksanakan tanggung jawab sosial kepada nasabah dengan menyelaraskan strategi bisnis dalam upaya perlindungan nasabah serta peningkatan kualitas produk dan layanan. Kebijakan perlindungan nasabah mengacu pada Peraturan OJK No. 1/POJK.07/2013 tentang Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan. Mekanisme pemantauan terhadap pelaksanaan tanggung jawab sosial terkait nasabah dilakukan dengan melaksanakan survei kepuasan nasabah secara berkala. Melalui pusat pengaduan nasabah yaitu Sistem Pengaduan Nasabah (SPN), Perseroan dapat memantau penyelesaian pengaduan nasabah secara menyeluruh. SPN merupakan sistem berbasis web yang dapat memudahkan pemantauan terhadap status penyelesaian pengaduan sekaligus memberikan kepastian bagi para nasabah tentang jangka waktu yang dibutuhkan Perseroan untuk menyelesaikan pengaduan tersebut. Kemasyarakatan Kegiatan tanggung jawab sosial perusahaan tidak luput dari tanggung jawab sosial terkait dengan pengembangan sosial kemasyarakatan. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas serta Undang-Undang No. 1 tahun 2013, Perseroan telah mengatur kebijakan terkait pelaksanaan tanggung jawab sosial terkait dengan pengembangan sosial kemasyarakatan. Kebijakan tersebut dijadikan pedoman bagi Perseroan dalam melaksanakan program tanggung jawab sosial kemasyarakatan antara lain, Program Pengembangan Masyarakat, Program Edukasi dan Literasi Keuangan serta Program Kemitraan dan Bina Lingkungan. Perseroan telah melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan tanggung jawab sosial terkait dengan pengembangan sosial kemasyarakatan yang dituangkan dalam Laporan Kinerja PKBL. Perseroan juga telah menyediakan sarana penyampaian keluhan terkait program tanggung jawab sosial kemasyarakatan yaitu dengan mengirimkan laporan pengaduan ke Menara BTN melalui surat resmi. Stakeholder Penting yang Terdampak atau Berpengaruh pada Dampak dari Kegiatan Perusahaan Perseroan telah melakukan identifikasi pemangku kepentingan Perseroan yang bertujuan agar Perseroan mengetahui dengan jelas siapa yang paling berkepentingan dengan Perseroan secara timbal balik, hubungan apa yang dijalin, hal apa yang perlu dikomunikasikan, dan bagaimana memaksimalkan karakteristik media komunikasi sehingga dapat berkomunikasi dengan para pemangku kepentingan secara efektif, yang pada akhirnya mampu mencapai target yang diharapkan dalam penyaluran CSR. Sehingga secara langsung memiliki potensi untuk mempengaruhi kegiatan operasional dan kinerja keberlanjutan Perseroan. Beberapa pemangku kepentingan yang terdampak atau berpengaruh pada dampak dari kegiatan Perseroan sebagai berikut: 636 PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. / Laporan Tahunan 2020
- TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN Pemangku Kepentingan Topik Prioritas Pemegang Saham Pencapaian target Perseroan Nasabah Layanan dan mutu layanan kepada nasabah Mitra Pengembang Peluang penjualan rumah Kesuksesan Program Sejuta Rumah Transparansi Pegawai Tingkat kepuasan pegawai Kebijakan dan strategi terkait kepegawaian Forum diskusi , sharing tentang pekerjaan, kuis, pertukaran informasi Mempercepat proses bisnis Mitra Kerja/Pemasok Proses pengadaan Kerja sama bisnis Pengembangan merchant perseroan Serikat Pekerja Hubungan kerja yang harmonis Hak dan Kewajiban Pegawai Pemerintah dan Otoritas Keuangan Pemenuhan penyampaian informasi dan laporan terkait pelaksanaan GCG UUS Perseroan Pemenuhan penyampaian dan penilaian pelaksanaan GCG di Perseroan Pemenuhan penyampaian pelaksanaan GCG di Perseroan Sarana dalam Penyampaian Informasi laporan terkait pelaksanaan kegiatan PKBL di Perseroan Pemenuhan penyampaian informasi dan laporan terkait pelaksanaan kegiatan PKBL Sinergi di lingkup BUMN Penyampaian informasi terkait kepatuhan terhadap prinsip-prinsip syariah dalam operasional Bank Perseroan Syariah Organisasi Bisnis Peningkatan tata kelola Perseroan Organisasi Masyarakat/Sosial/ Lembaga Swadaya Masyarakat Pengoptimalan Program CSR Perseroan Media Pemberian informasi terkait bisnis perbankan yang perlu diketahui publik Laporan Tahunan 2020 / PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 637
- TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN Isu-Isu Penting Sosial , Ekonomi dan Lingkungan Terkait Dampak Kegiatan Perusahaan Dalam menentukan isu ekonomi, sosial dan lingkungan yang relevan dengan dampak kegiatan bisnis Perseroan serta signifikan dalam evaluasi dan pengambilan keputusan para pemangku kepentingan, Perseroan telah memetakan isu-isu penting sosial, ekonomi dan lingkungan terkait dampak kegiatan Perseroan. Matriks Topik Material Terkait Isu Sosial, Ekonomi dan Lingkungan Penting Terkait Dampak Kegiatan Perseroan Kepegawaian Privasi Nasabah Signifikasi Dampak terhadap persepsi pemangku kepentingan Dampak Ekonomi Tidak Langsung Kinerja Ekonomi Keberadaan Pasar Pendidikan dan Pelatihan Portofolio Produk Keberagaman dan Kesetaraan Peluang Masyarakat Lokal Tinggi Pemasaran & Pelabelan Kepatuhan Sosial Ekonomi Kepatuhan Lingkungan Praktik Pengadaan Anti Korupsi Pekerja Anak Non Diskriminasi Keberadaan Serikat Energi Kerja Paksa Air Limbah Material K3 Sedang Rendah Signifikasi Dampak terhadap Ekonomi, Sosial dan Lingkungan Berdasarkan prioritas, topik-topik keberlanjutan yang relevan dipetakan menjadi tiga tingkatan, yaitu High, Medium, dan Low. Topik material yang disajikan dalam laporan ini adalah topik-topik yang berada dalam kategori High-Medium dan batasannya dalam rantai pasokan Perseroan adalah sebagaimana disajikan dalam daftar berikut ini: Topik Material Kenapa Topik Ini Material Topik Ekonomi Kinerja Ekonomi Menggambarkan pencapaian dan kinerja Perseroan selama tahun pelaporan. Keberadaan Pasar Menggambarkan komitmen Perseroan terhadap upah minimum karyawan sehingga mereka mampu mencukupi kebutuhan hidupnya. Dampak Ekonomi tidak Langsung Menggambarkan manfaat atas keberadaan Perseroan bagi masyarakat. Praktik pengadaan Menggambarkan komitmen Perusahaan terhadap keberadaan pemasok lokal. 638 PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. / Laporan Tahunan 2020
- TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN Topik Material Kenapa Topik Ini Material Topik Lingkungan Material Menggambarkan kepedulian Perseroan terhadap pengelolaan material (kertas) yang dalam proses pembuatannya memerlukan batang pohon sebagai bahan baku. Energi Menggambarkan kepedulian Perseroan terhadap pengelolaan energi yang ketersediannya kian terbatas. Air Menggambarkan kepedulian Perseroan terhadap pengelolaan sumber daya air ketersediannya kian terbatas. Efluen dan Limbah Menggambarkan kepedulian Perseroan dalam mengelola air limbah sehingga tidak mencemari lingkungan. Kepatuhan Lingkungan Menggambarkan komitmen terhadap berbagai peraturan lingkungan sehingga operasional Perseroan tidak berdampak negatif bagi lingkungan. yang Topik Sosial Kepegawaian Menggambarkan komitmen Perseroan tentang pentingnya pengelolaan pegawai. Kesehatan dan Keselamatan Kerja Menggambarkan komitmen Perseroan dalam menyediakan tempat kerja yang aman dan nyaman. Pelatihan dan Pendidikan Menggambarkan komitmen Perseroan dalam upaya meningkatkan kompetensi pegawai. Keanekaragaman dan Kesempatan Setara Menggambarkan komitmen Perseroan dalam kesetaraan karyawan untuk berkembang tanpa membedakan jenis kelamin. Non Diskriminasi Menggambarkan komitmen Perseroan dalam menghargai kesamaan antar-sesama. Kebebasan Berserikat dan Perundingan Kolektif Menggambarkan komitmen Perusahaan dalam memberikan kebebasan karyawan untuk berkumpul dan berorganisasi, termasuk pendirian serikat pekerja atau lembaga serupa. Pekerja anak Menggambarkan komitmen Perusahaan terhadap kualifikasi dan batasan usia pekerja. Kerja Paksa atau Wajib Kerja Menggambarkan komitmen Perusahaan terhadap jam kerja, remunerasi, dan sebagainya sehingga tidak terjadi paksaan dalam bekerja. Masyarakat lokal Menggambarkan komitmen Perusahaan terhadap keterlibatan masyarakat di sekitarnya dalam berbagai program/kegiatan. Pemasaran dan pelabelan Menggambarkan komitmen Perusahaan dalam mentaati kaidah pemasaran yang baik, serta penyediaan informasi produk bagi pelanggan/konsumen. Privasi pelanggan Menggambarkan komitmen Perusahaan dalam menjaga kerahasiaan data pelanggan. Kepatuhan sosial ekonomi Menggambarkan komitmen Perusahaan dalam mentaati peraturan tentang sosial-ekonomi, seperti ketenagakerjaan, bersaing sehat, dan non-diskriminasi. Lingkup Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Baik yang Merupakan Kewajiban Maupun yang Melebihi Kewajiban Dalam menerapkan tanggung jawab sosialnya, Perseroan telah menjalankan seluruh kewajibannya berdasarkan peraturanperaturan yang berlaku, antara lain: Kegiatan Dasar Regulasi Hak Azasi Manusia Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Operasi Yang Adil Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Lingkungan Hidup - - - - Undang-Undang No. 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara. Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Peraturan Pemerintah No. 47 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Terbatas. Laporan Tahunan 2020 / PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 639
- TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN Kegiatan Dasar Regulasi Ketenagakerjaan - Undang-undang No . 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja. - Undang-Undang No. 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan. - Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. 05/Men/1996 tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3). - Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang tentang Ketenagakerjaan. - Peraturan Pemerintah No. 50 Tahun 2012 tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Nasabah - - - - - Pengembangan Sosial dan Kemasyarakatan - - Undang-Undang No. 7 Tahun 1992 tentang Perbankan Undang-Undang Republik Indonesia No. 10 Tahun 1998 tentang Perubahan Atas Undang-Undang No. 7 Tahun 1992 Peraturan Bank Indonesia No. 2/19/PBI/2000 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pemberian Perintah atau Izin Tertulis Membuka Rahasia Bank Terkait kebijakan kerahasiaan Nasabah. Undang-Undang No. 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. Peraturan OJK No. 1/POJK.07/2013 tentang Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan. Surat Edaran OJK No. 1/SEOJK.07/2014 Pelaksanaan Edukasi dalam Rangka Meningkatkan Literasi Keuangan kepada konsumen dan/atau masyarakat. Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia Nomor: PER-02/MBU/7/2017 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-09/MBU/07/2015 Tentang Program Kemitraan dan Program Bina Lingkungan Badan Usaha Milik Negara. Di samping mematuhi berbagai peraturan tersebut, Perseroan turut mendukung dan berpartisipasi dalam mencapai Sustainable Development Goals (SDGs) baik secara langsung maupun tidak langsung melalui pelaksanaan aktivitas dan program-program tanggung jawab sosial perusahaan. Salah satunya berpartisipasi dalam pencapaian SDG 11.1 yaitu membangun kota dan pemukiman yang layak, aman dan terjangkau bagi semua orang melalui produk pembiayaan kepemilikan rumah bagi masyarakat. Perseroan telah memulai dengan program ABCG yaitu program membangun hunian yang melibatkan Academic, Business, Community and Government serta program-program CSR lainnya. Strategi dan Program Kerja dalam Upaya Stekeholders Engagement dan Meningkatkan Nilai Stakeholders Pemangku kepentingan secara langsung memiliki potensi untuk mempengaruhi kegiatan operasional dan kinerja keberlanjutan Perseroan. Untuk itu, Perseroan telah melakukan program stakeholders engagement yang bertujuan untuk meningkatkan nilai stakeholders. Tabel Pelibatan Pemangku Kepentingan Perseroan Pemangku Kepentingan Pemegang Saham Nasabah Metode Pelibatan Frekuensi RUPS Tahunan Satu kali dalam setahun Paparan Kinerja Triwulan RUPS Luar Biasa Satu kali dalam setahun Survei Kepuasan Nasabah 2 kali dalam setahun Media Komunikasi untuk Nasabah Sebulan sekali Layanan Call Center Nasabah Website Perseroan dan Frontline Information Setiap saat apabila diperlukan Kunjungan langsung Mitra Pengembang Pegawai 640 Penghargaan Property Awards Setiap tahun Gathering Setiap saat apabila diperlukan Pengembangan Kapasitas Setiap saat apabila diperlukan Employee Engagement Survey Sekali dalam setahun Buletin Internal Sekali dalam sebulan Smart Share Dapat diakses setiap waktu Innovation Award Sekali dalam setahun PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. / Laporan Tahunan 2020
- TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN Pemangku Kepentingan Mitra Kerja /Pemasok Metode Pelibatan Frekuensi Kontrak Kerja Mitra Investasi Saat Diperlukan Seminar Workshop Serikat Pekerja Pembahasan Perjanjian Kerja Bersama Pemerintah dan Otoritas Keuangan Pelaporan Pelaksanaan GCG Unit Usaha Syariah Bank Perseroan Sekali setahun Organisasi Bisnis Sekali Setahun Self-Assessment GCG Dua kali dalam setahun Laporan Kepatuhan GCG Sekali dalam setahun Pelaporan Kegiatan PKBL kepada Kementerian BUMN Empat kali dalam setahun Pelaporan Program PKBL Sinergi BUMN Sekali setahun Pelaporan Hasil Pengawasan Dewan Pengawas Syariah Unit Usaha Syariah Bank Perseroan Dua kali dalam setahun Pertemuan dan kegiatan, baik skala nasional, regional maupun Saat diperlukan internasional Organisasi Masyarakat/Sosial/ Lembaga Swadaya Masyarakat Kerja sama strategis untuk menjalankan program-program Tanggung Jawab Perusahaan, baik di bidang sosial maupun Saat diperlukan lingkungan Media Press Release and Press Conference Saat diperlukan Di samping itu, Perseroan telah menetapkan strategi dan program kerja tanggung jawab sosial untuk tiap-tiap core subject tanggung jawab sosial disampaikan sebagai berikut: 1. Hak Asasi Manusia Strategi dalam tanggung jawab sosial terkait hak asasi manusia yaitu menekankan pada pemenuhan prinsip hak asasi manusia terhadap stakeholder. Program kerja dalam tanggung jawab sosial terkait hak asasi manusia antara lain, penanganan keluhan stakeholder, menghindari tindakan diskriminatif, pemenuhan hak ekonomi, sosial dan budaya, pemenuhan hak pegawai dan program-program relevan lainnya. 2. Operasi Yang Adil Strategi dalam tanggung jawab sosial terkait operasi yang adil yaitu menekankan pada kegiatan operasional yang sesuai dengan etika bisnis dan etika usaha yang berlaku. Program kerja dalam tanggung jawab sosial terkait operasi yang adil antara lain, pengadaan barang dan jasa serta program-program relevan lainnya. 3. Lingkungan Hidup Strategi dalam tanggung jawab sosial terkait lingkungan hidup menekankan pada pengelolaan dan perlindungan lingkungan hidup serta penghematan energi listrik dan pengurangan emisi. Program kerja dalam tanggung jawab sosial terkait lingkungan hidup antara lain, digital banking untuk penghematan kertas, Penghematan energi listrik dan pengurangan emisi, penghematan penggunaan air, pengelolaan limbah, penyaluran kredit ramah lingkungan dan programprogram relevan lainnya. 4. Ketenagakerjaan, Kesehatan, dan Keselamatan Kerja Strategi dalam tanggung jawab sosial terkait ketenagakerjaan, kesehatan, dan keselamatan kerja yaitu menekankan pada hubungan industrial yang sehat dan kondusif antara Perseroan dengan pegawai. Program kerja dalam tanggung jawab sosial terkait ketenagakerjaan, kesehatan, dan keselamatan kerja antara lain, program-program kesejahteraan pegawai, pelaksanaan pemeriksaan kesehatan, serta programprogram relevan lainnya. 5.Nasabah Strategi dalam tanggung jawab sosial terkait nasabah yaitu menekankan pada upaya perlindungan nasabah serta peningkatan kualitas produk dan layanan. Program kerja dalam tanggung jawab sosial terkait nasabah antara lain, program edukasi nasabah, program kesehatan dan keselamatan nasabah, serta program-program relevan lainnya. 6. Pengembangan Sosial dan Kemasyarakatan Strategi dalam tanggung jawab sosial terkait pengembangan sosial dan kemasyarakatan yaitu menekankan pada pembangunan ekonomi berkelanjutan. Program kerja dalam tanggung jawab sosial terkait pengembangan sosial dan kemasyarakatan antara lain, program edukasi dan literasi keuangan, program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL) serta program-program relevan lainnya. Laporan Tahunan 2020 / PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 641
- TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN Program yang Melebihi Tanggung Jawab Minimal Perusahaan yang Relevan dengan Bisnis yang Dijalankan Berdasarkan program-program kerja yang telah dijelaskan pada strategi dan program kerja tanggung jawab sosial untuk tiap-tiap core subject tanggung jawab sosial , beberapa program kerja yang melebihi tanggung jawab minimal di antaranya adalah: 1. Penghijauan di Perumahan Subsidi. 2. Program Plaza KPR dan Hotline KPR. 3. Program Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bagi para driver online. 4. Program-program lainnya. Pembiayaan dan Anggaran Tanggung Jawab Sosial Pada tahun 2020, Perseroan telah mengeluarkan dana untuk program PKBL sebesar Rp18.225.680.752 yang telah disalurkan kepada berbagai bidang kegiatan meliputi; ekonomi, pendidikan, kesehatan, sarana dan prasarana, seni budaya serta kegiatan keagamaan. Tabel Anggaran Dana CSR Perseroan Penyaluran (Rp Juta) Bidang Kegiatan 2020 2019 2018 2.642 662 1.456 Seni Budaya - 63 100 Olahraga - - 149 Pendidikan 3.813 2.304 1.047 Kesehatan 5.241 - 204 Sarana dan Prasarana 5.803 2.952 - Keagaman 557 946 - Pelestarian Alam 167 15 6 18.225 6.942 5.180 Ekonomi Jumlah Selain itu, Perseroan juga telah mengalokasikan biaya pengembangan kompetensi bagi pegawai. yang tercatat mengalami penyusutan sebesar 56,1% dibandingkan tahun 2019, hal ini dikarenakan Perseroan menetapkan metode Virtual Classroom karena adanya pandemi COVID-19. Tabel Biaya Pengembangan Kompetensi Pegawai (dalam jutaan Rp) Biaya Pengembangan Kompetensi Pertumbuhan 2020 2019 Dalam mata uang (Rp) 41.993 95.714 (53.721) Dalam persen (56,1) Sedangkan biaya-biaya CSR selain PKBL dan pengembangan kompetensi pegawai, melekat pada aktivitas CSR terkait, seperti biaya penanganan keluhan nasabah, biaya terkait penerapan kesehatan dan keselamatan kerja dan biaya kegiatan CSR lainnya. 642 PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. / Laporan Tahunan 2020
- TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Terkait Hak Asasi Manusia Komitmen dan Kebijakan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Bidang Hak Azasi Manusia Seperti yang telah disampaikan pada bagian tata kelola tanggung jawab sosial Hak Asasi Manusia (HAM) merupakan hak yang melekat, tidak dapat dicabut, universal, tak terpisahkan dan saling bergantung. Perseroan memiliki pedoman atau kebijakan terkait penerapan prinsip HAM yang diatur dalam Code of Conduct, Pedoman Fasilitas Kredit Komersial Perseroan, Perjanjian Kerja Bersama (PKB), Pedoman Kebijakan Manajemen Human Capital (PKMHC), Pedoman Kebijakan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja serta Pedoman Keamanan Informasi. Perseroan berkomitmen untuk senantiasa menjunjung tinggi HAM di lingkup operasi dan bisnisnya. Rumusan Perusahaan Lingkup Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Bidang Hak Azasi Manusia Ruang lingkup tanggung jawab sosial terkait pelaksanaan HAM di lingkungan Perseroan di antaranya mencakup menghindari persekongkolan, penanganan keluhan, menghindari diskriminasi dan menghormati kelompok marginal, menghargai hak sipil dan politik, hak ekonomi, sosial dan budaya, serta pemenuhan prinsip dan hak dasar di tempat kerja. Perencanaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Bidang Hak Azasi Manusia Dalam pemenuhan HAM pada lingkup operasi dan bisnisnya, Perseroan menekankan pentingnya hak-hak kepada stakeholder. Perseroan telah memiliki sejumlah prosedur tetap yang mengatur berbagai pemenuhan HAM, dan akan terus mengevaluasi dan mengembangkan penerapan prosedur tetap sejalan dengan kebutuhan hidup manusia yang semakin kompleks. Selain itu, Perseroan menekankan perihal tanggung jawab sosial terkait HAM pada sasaran dengan melaksanakan seluruh kebijakan yang terkait dengan ruang lingkup HAM tersebut. Pelaksanaan Inisiatif Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Bidang Hak Azasi Manusia Menghindari Persekongkolan Penanganan Keluhan Dalam kegiatan operasionalnya, Perseroan konsisten dalam penerapan prinsip-prinsip hak asasi manusia. Hal ini bertujuan untuk menghindari adanya persekongkolan yang secara langsung dapat merugikan Perseroan kedepannya. Adanya persekongkolan di lingkungan bisnis Perseroan juga merupakan bentuk dari pelanggaran hak asasi manusia. Dalam Penerapan tanggung jawab sosial terkait HAM, Perseroan juga menerapkan prinsip-prinsip HAM kepada nasabah. Perseroan memberikan layanan terbaik kepada nasabah dan menindaklanjuti keluhan nasabah secara fair tanpa diskriminasi. Perseroan juga melakukan promosi yang berkesinambungan secara sehat, fair, jujur, tidak menyesatkan dan diterima oleh norma-norma yang berlaku umum di masyarakat. Hak Sipil dan Politik Perseroan menjamin dan menghargai hak pegawai untuk menggunakan hak-hak politiknya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Perseroan tidak akan memaksakan kehendak atau membatasi hak pegawai untuk menyalurkan aspirasi politiknya. Menghindari Diskriminasi dan Menghormati Kelompok Marginal Dalam pelaksanaan tanggung jawab sosial terkait hak asasi manusia, Perseroan menerapkan prinsip kesetaraan yaitu tidak adanya diskriminasi kepada seluruh stakeholders Perseroan. Hal ini dikarenakan diskriminasi merupakan salah satu tindakan yang melanggar hak asasi manusia. Dalam hubungan dengan stakeholder, Perseroan memberikan perlakuan yang tanpa membedakan jenis kelamin, agama, suku, ras dan keberagaman lainnya. Laporan Tahunan 2020 / PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 643
- TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN Hak Ekonomi , Sosial dan Budaya Perseroan juga berkomitmen untuk menerapkan prinsipprinsip HAM dalam hubungan dengan masyarakat. Penerapan hak asasi di masyarakat dilakukan dengan pemenuhan hak-hak ekonomi, sosial dan budaya di masyarakat. Perseroan memiliki program pengembangan ekonomi masyarakat melalui kegiatan yang berdampak pada peningkatan peluang kerja dan peluang usaha, peningkatan pendapatan dan penurunan kemiskinan di masyarakat. Selain itu, Perseroan juga memiliki programprogram dalam peningkatan kualitas kehidupan sosial dan budaya. Program-program tersebut antara lain, program pendidikan, kesehatan, pelestarian seni dan budaya, olahraga serta program keagamaan. Prinsip dan Hak Dasar di Tempat Kerja Perseroan menerapkan prinsip keberagaman dan kesetaraan bagi seluruh pegawai sesuai dengan prinsip dasar ketenagakerjaan yang termuat dalam UndangUndang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Prinsip ini diterapkan pada peraturan atau kebijakan tentang hak asasi manusia yang dimuat dalam Peraturan Direksi, Surat Edaran Direksi dan Perjanjian Kerja Bersama. Di dalam peraturan tersebut, Perseroan memberikan pemenuhan hak dasar di tempat kerja diantaranya, kesempatan untuk menjalankan ibadah, memberikan hak cuti, dan kenyamanan di lingkungan kerja. Dalam hal kebebasan berserikat, Perseroan sejak tanggal 24 Juni 1999 memfasilitasi pembentukan serikat pekerja yang diberi nama Serikat Pekerja BTN dan telah memperoleh nomor pencatatan pada Departemen Tenaga Kerja DKI dengan No. Kep-2241/W.26/K.2/1000. Pembentukan Serikat Pekerja Perseroan ini sebagai wadah komunikasi yang efektif antara manajemen Perseroan dengan seluruh pegawai. Perseroan telah membuat dan mendaftarkan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) sejak 2 Oktober 2012 kepada Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia dengan No. Kep.157/PHIJSKPKKAD/PKB/X/2012. PKB diperbarui secara periodik bersama Serikat Pekerja untuk didaftarkan ke Dinas Ketenagakerjaan. Seluruh pegawai Perseroan (100%) telah terlindungi hak-haknya oleh PKB. Sedangkan terkait dengan remunerasi dan kesejahteraan pegawai, Perseroan telah menerbitkan kebijakan yang mengatur hal tersebut dalam Surat Edaran Direksi Nomor 36/DIR/HCD/2017 tentang Human Capital Reward. Human Capital Reward menerapkan pola penghargaan yang adil dan perlakuan yang sama tanpa diskriminasi kepada seluruh pegawai tanpa membedakan jenis kelamin. suku, ras, agama, warna kulit, dan keberagaman lainnya, melainkan berdasarkan pencapaian kinerja dan tanggung jawab jabatan yang diemban. Capaian dan Penghargaan Inisiatif Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Bidang Hak Azasi Manusia Komitmen Perseroan dalam penerapan tanggung jawab sosial terkait HAM telah memberikan dampak yang positif dalam kegiatan operasional Perseroan. Penerapan prinsip-prinsip HAM kepada pegawai telah memberikan kenyamanan bagi pegawai dalam bekerja. Hal ini dibuktikan dengan tingginya keterikatan pegawai yang diukur dengan melakukan Employee Engagement System (EES). Hasil EES pada tahun 2020 menunjukkan angka 89% mengindikasikan bahwa tingkat keterikatan pegawai cukup tinggi. Selain itu, Perseroan berhasil mendapatkan penghargaan Best PKBL For Indonesia CSRXPKBL Award With Outstanding Program in Housing Development Partnership For Community dalam acara CSR and PKBL Award 2020 yang diselenggarakan oleh Warta Ekonomi atas komitmen Perseroan dalam memenuhi hak-hak dasar masyarakat khususnya dalam penyediaan perumahan. 644 PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. / Laporan Tahunan 2020
- TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Terkait Operasi yang Adil Komitmen dan Kebijakan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Bidang Operasi yang Adil Operasi yang adil menegaskan pentingnya pengelolaan Perseroan sesuai dengan etika bisnis dan etika usaha yang berlaku , termasuk diantaranya anti korupsi, keterlibatan dalam politik yang bertanggung jawab, persaingan yang adil, mendorong tanggung jawab sosial di rantai nilai dan menghargai hak kepemilikan. Penerapan operasi yang adil tak lepas dari pengelolaan Perseroan yang dilandasi pada prinsip-prinsip dasar Tata Kelola Perusahaan yang Baik, yang meliputi transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independensi, serta kewajaran dan kesetaraan. Perseroan telah memiliki kebijakan terkait tanggung jawab sosialnya di bidang operasi yang adil antara lain, Pedoman Etika Bisnis dan Perilaku (Code of Conduct), Pengendalian Anti Gratifikasi, Strategi Anti Fraud serta Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa. Berdasarkan kebijakan tersebut, Perseroan melaksanakan tanggung jawab terkait Operasi yang adil dengan menekankan pada pentingnya pengelolaan Perseroan yang transparan, wajar dan setara. Pemenuhan aspek operasi yang adil melibatkan kepentingan berbagai stakeholders, meliputi: 1. Pemegang saham dan kepentingannya terhadap pengelolaan Perseroan yang transparan dan akuntabel. 2. Karyawan yang berkepentingan terhadap prosedur tetap yang wajar, adil dan dengan mekanisme kerja yang dapat dipertanggungjawabkan. 3. Mitra kerja dan pemasok yang memiliki kepentingan terhadap proses kemitraan yang bersandar pada transparansi dan keadilan. 4. Nasabah dengan kepentingan atas pengelolaan Dana Pihak Ketiga yang akuntabel. 5. Regulator yang memiliki kepentingan atas industri perbankan yang stabil. Rumusan Perusahaan Lingkup Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Bidang Operasi yang Adil Pelaksanaan Inisiatif Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Bidang Operasi yang Adil Lingkup tanggung jawab sosial perusahaan bidang operasi yang adil yaitu diantaranya anti korupsi, pencegahan benturan kepentingan, penegakan kode etik, pengendalian gratifikasi serta pengadaan barang dan jasa. Anggaran Dasar, Pedoman Tata Kelola Perusahaan yang Baik, Kode Etik, hingga prosedur dan kebijakan Perseroan lainnya disusun untuk menciptakan operasi yang adil dalam praktik operasi dan bisnis Perseroan. Perseroan berharap, penerapan GCG yang dilakukan akan terus memperkuat kinerja Perseroan dan melindungi seluruh pegawai dari kemungkinan praktik pengelolaan bisnis yang tidak sehat. Di samping itu, penerapan prinsip GCG seperti yang telah disampaikan dalam keseluruhan bagian Tata Kelola Perusahaan yang Baik dalam Laporan Tahunan ini akan memperkuat aspek fundamental Perseroan yang akan berimbas pada nilai positif bagi keberlanjutan Perseroan. Perencanaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Bidang Operasi yang Adil Sasaran dan target serta rencana penerapan tanggung jawab atas operasi yang adil ditekankan pada penerapan Tata Kelola Perusahaan yang bersandar pada 2 (dua) tujuan utama, yaitu pemenuhan kepatuhan terhadap peraturan dan perundang-undangan yang berlaku khususnya dalam mencegah terjadinya benturan kepentingan serta pelibatan pemangku kepentingan untuk dapat tumbuh bersama. Perseroan berupaya untuk terus meningkatkan penerapan GCG pada ke-2 aspek tersebut, dengan harapan mampu menciptakan operasi yang adil dan dapat dipertanggungjawabkan. Laporan Tahunan 2020 / PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 645
- TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN Perseroan telah memiliki beberapa kebijakan yang terkait dengan pencegahan korupsi dalam rangka penegakan penyelenggaraan perbankan yang adil , bersih dan transparan, antara lain tertuang dalam kode etik Perseroan, termasuk di dalamnya penerapan Anti Fraud. Pelaksanaan penerapan anti fraud di Perseroan diatur dengan Surat Edaran Direksi No. 22/DIR/ IAD/2014 tanggal 28 Mei 2014 tentang Standard Operating Procedure Strategi Anti Fraud PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. Strategi Anti Fraud memiliki 4 (empat) pilar yaitu (1) pencegahan; (2) deteksi; (3) investigasi, pelaporan dan sanksi; serta (4) Pemantauan, evaluasi dan tindak lanjut. Dalam menjalankan program pengelolaan anti fraud, Perseroan menyadari pentingnya membangun budaya anti fraud. Oleh karena itu, Perseroan secara berkesinambungan melaksanakan Program Sosialisasi Peningkatan Awareness kejadian Fraud di lingkungan kerja yaitu antara lain dengan melakukan sosialisasi kepada seluruh pegawai dan stakeholder perihal kebijakan Strategi Anti Fraud, korupsi dan pencucian uang, serta Penerapan Pengendalian Gratifikasi. Program Sosialisasi Peningkatan Awareness tersebut disosialisasikan Perseroan kepada nasabah maupun masyarakat melalui pemasangan banner tentang anti korupsi/gratifikasi baik di Kantor Pusat maupun di seluruh Kantor Cabang Perseroan. Pada tahun 2020, Perseroan telah melakukan berbagai program awareness terkait Pengendalian Fraud di lingkungan Perseroan di antaranya melalui implementasi Integrated Governance Risk and Compliance (iGRC), selain itu, Perseroan juga menyelenggarakan program-program pendidikan dan pelatihan untuk pencegahan Fraud sebagai komitmen dalam pengendalian praktik fraud/gratifikasi. Meningkatkan awareness melalui pemasangan poster dan banner terkait fraud dan pemberian pemahaman terhadap seluruh pegawai melalui program-program pendidikan seperti APU & PPT, Gratifikasi, Whistle Blowing System (WBS) merupakan bentuk implementasi. Adanya sosialisasi dan pelatihan program pengendalian gratifikasi ini dilakukan untuk mencegah timbulnya praktik fraud maupun praktik korupsi khususnya di lingkungan Perseroan. Dalam menjalankan aktifitas bisnis yang mengacu pada prinsip-prinsip GCG, Perseroan telah melakukan pengelolaan terhadap terjadinya benturan kepentingan (conflict of interest). Pengelolaan benturan kepentingan ditujukan untuk menciptakan iklim kerja yang selalu mengedepankan kepentingan Perseroan di atas kepentingan pribadi serta meningkatkan hubungan baik dengan pemasok, nasabah, dan pihak-pihak pemangku kepentingan lainnya. 646 Bagi Perseroan, kredibilitas serta kepercayaan stakeholders merupakan faktor yang sangat menentukan bagi perkembangan dan kelangsungan usaha Perseroan. Dalam menjalankan aktivitas bisnis, selain harus mengikuti peraturan dan perundangan yang berlaku juga harus menjunjung tinggi norma dan etika. Karena itu, Perseroan telah memiliki Kode Etik yang berisi standar etika dan perilaku bagi Perseroan beserta seluruh elemennya dalam berinteraksi baik secara internal maupun secara eksternal kepada berbagai pihak yang berkepentingan. Adapun standar etika bisnis yang menjadi pedoman seluruh pegawai adalah sebagai berikut: 1. Etika Bank dengan Pegawai Adanya Keadilan perlakuan terhadap pegawai, kedisiplinan pegawai, serta adanya larangan keterlibatan pegawai dalam aktivitas bisnis surat berharga Perseroan. 2. Etika Bank dengan Nasabah Perseroan mengutamakan kepuasan dan kepercayaan nasabah dan pegawai wajib mendukung Perseroan dalam upaya untuk mencapai kepuasan nasabah. 3. Etika Bank dengan penyedia barang dan jasa Pemilihan penyedia barang dan jasa harus didasari atas penilaian kemampuan, prestasi, dan berdasarkan kepatuhan serta obyektifitas di bidang standar harga, kualitas, ketersediaan, persyaratan serta pelayanan yang diberikan oleh rekanan/pemasok. 4. Etika Bank dengan Pesaing Perseroan menempatkan pesaing sebagai pendorong peningkatan kinerja secara berkesinambungan. 5. Etika Bank dengan Mitra Kerja Perseroan menjunjung tinggi sikap saling percaya dan menghargai, serta menjunjung tinggi kebersamaan dengan mitra kerja sesuai dengan kaidah-kaidah bisnis yang berlaku. 6. Etika Bank dengan Pemerintah Perseroan berkomitmen mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku. 7. Etika Bank dengan Masyarakat Perseroan berkomitmen untuk memberikan kontribusi positif dalam pengembangan ekonomi yang berkelanjutan dengan memperhatikan tanggung jawab sosial dengan menitikberatkan pada keseimbangan terhadap aspek ekonomi, sosial dan lingkungan. 8. Etika Bank dengan Media Massa Perseroan menjadikan media masa sebagai mitra kerja dan media dalam melakukan promosi dalam rangka membangun citra yang baik. 9. Etika Bank dengan Organisasi Profesi Perseroan membina hubungan kerja sama yang baik dengan organisasi profesi dan regulasi dalam rangka sharing informasi, pengalaman dan berdiskusi tentang perkembangan bisnis, serta mencari solusi terbaik dalam menyelesaikan permasalahan yang menjadi kepentingan bersama. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. / Laporan Tahunan 2020
- TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN Bagi Perseroan , pengendalian gratifikasi merupakan kegiatan yang penting untuk menjaga proses kegiatan usaha berjalan sesuai dengan etika bisnis yang menjunjung tinggi nilai integritas. Pengendalian gratifikasi juga dibutuhkan agar kepentingan bisnis tetap berjalan dengan baik dan beretika namun tidak bertentangan dengan ketentuan larangan gratifikasi. Perseroan menerapkan budaya untuk tidak menerima pemberian atau imbalan dari nasabah, debitur, vendor, rekanan, mitra kerja dan pihak ketiga lainnya atas jasa yang diberikan oleh Pegawai Perseroan dalam menjalankan tugasnya. Hal ini dilakukan antara lain pada saat menjelang hari raya keagamaan (Idul Fitri, Natal/Tahun Baru). Perseroan selalu membuat pengumuman melalui surat kabar nasional yang menjangkau masyarakat secara luas bahwa Dewan Komisaris, Direksi dan seluruh jajaran Pegawai Perseroan mempunyai komitmen penuh untuk tidak menerima dan/ atau meminta hadiah atau bingkisan dalam bentuk apapun dari/kepada nasabah, debitur, rekanan/vendor/mitra kerja dan pihak ketiga lainnya. Sebagai perusahaan yang memberikan jasa perbankan dan mempunyai berbagai unit bisnis dan unit pendukung yang tersebar luas, Perseroan membutuhkan pengadaan barang dan/atau jasa. Pengadaan barang dan/atau jasa adalah proses kritikal pendukung strategi dan Bisnis Perseroan sehingga dalam pelaksanaannya harus dilaksanakan cepat, fleksibel, efisien dan efektif agar tidak kehilangan momentum bisnis yang dapat menimbulkan kerugian. Dalam rangka meningkatkan kualitas pengelolaan, memperbaiki kinerja proses bisnis, penyelarasan dan pengkinian kebijakan-kebijakan yang berlaku serta agar dapat beradaptasi dalam menghadapi persaingan industri perbankan dengan memegang teguh prinsip kehati-hatian Bank dan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance), maka Perseroan telah melakukan penyesuaian dan penyempurnaan sistem dan prosedur manajemen proses bisnis Pengadaan barang dan/atau jasa agar terjadi proses yang efektif dan efisien untuk optimalisasi pendapatan Perseroan. Capaian dan Penghargaan Inisiatif Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Bidang Operasi Yang Adil Perseroan berkomitmen untuk melaksanakan tanggung jawab sosial terkait operasi yang adil dalam kegiatan operasionalnya. Komitmen tersebut telah memberikan dampak positif bagi Perseroan. Hal ini, terlihat dari meningkatnya kepercayaan para stakeholder kepada Perseroan. Atas penerapan tanggung jawab sosial terkait operasi yang adil, pada tahun 2020 Perseroan berhasil memperolah berbagai macam penghargaan, antara lain: Nama Penghargaan: Indonesia Most Trusted Companies Nama Penghargaan: The Most Committed GRC Leader 2020 Acara: Penghargaan CGPI 2019 Acara: TOP GRC Awards 2020 Penyelenggara: IICG & SWA Penyelenggara: Majalah Top Business Nama Penghargaan: TOP GRC 2020 #4 Stars Acara: TOP GRC Awards 2020 Penyelenggara: Majalah Top Business Laporan Tahunan 2020 / PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 647
- TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Terkait Lingkungan Hidup Selaras dengan implementasi prinsip sustainability / keberlanjutan, dalam konteks yang lebih luas Perseroan komitmen untuk menjaga kelestarian lingkungan hidup bagi generasi yang akan datang dengan meminimalkan dampak negatif dan memaksimalkan dampak positif terhadap lingkungan. Pada konteks internal, Perseroan fokus untuk mewujudkan lingkungan kerja yang sehat melalui kebijakan dan inisiatif yang berwawasan lingkungan. Komitmen dan Kebijakan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Bidang Lingkungan Hidup Kebijakan Perseroan terkait pengelolaan dan perlindungan lingkungan hidup merujuk pada Undang- Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang diwujudkan dalam bentuk himbauan, maklumat dan peraturan Perseroan dalam rangka meminimalisir dampak operasional Perseroan terhadap lingkungan hidup. Kebijakan Perseroan terkait lingkungan menjadi pedoman dalam menjalankan kegiatan operasional yang semakin ramah lingkungan. Perseroan menyadari perannya sebagai Bank yang memberikan pinjaman kredit/modal kepada nasabah dan juga sebagai agen pembangunan yang ikut berpartisipasi dalam pembangunan berkelanjutan, termasuk menjaga kelestarian lingkungan. Selain itu, Perseroan juga berfokus kepada penyaluran kredit yang ramah lingkungan melalui Pedoman Fasilitas Kredit Komersial Perseroan. Dalam pedoman tersebut terdapat persyaratan kredit yang mewajibkan adanya dokumen Upaya Kelayakan Lingkungan/Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup (UKL/UPL) dan atau Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Hal ini juga merupakan bentuk pengimplementasian kepatuhan Bank terhadap UndangUndang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Kebijakan tersebut merupakan pedoman bagi Perseroan dalam menjalankan kegiatan operasional yang semakin ramah lingkungan. Dampak dan Risiko Lingkungan Sebagai lembaga jasa keuangan, Perseroan berupaya untuk menjadi bank yang ramah lingkungan dengan memberikan persyaratan-persyaratan tertentu terkait lingkungan, termasuk ada Analisis Mengenai Dampak Lingkungan, sebelum mengucurkan kredit. Hal ini dilakukan untuk meminimalisir risiko yang bisa timbul dalam penyaluran kredit. Salah satu risikonya yaitu Perseroan menyalurkan dana kepada kegiatan-kegiatan yang merusak lingkungan. Dengan kata lain, Perseroan akan bersungguh-sungguh dalam mengelola risiko lingkungan, sosial dan tata kelola pada saat menyalurkan kredit. Target/Rencana Kegiatan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Bidang Lingkungan Hidup Program tanggung jawab Perseroan terhadap lingkungan dilakukan sebagai bentuk partisipasi Perseroan menuju sustainable finance. Perseroan menetapkan target pengelolaan lingkungan hidup sesuai dengan Rencana Bisnis Bank (RBB) serta sejalan dengan prinsip keuangan berkelanjutan sebagaimana yang tercantum dalam POJK Nomor 51/POJK.03/2017 tentang Penerapan Keuangan Berkelanjutan bagi Lembaga Jasa Keuangan, Emiten dan Perusahaan Publik, yang tertuang dalam Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan (RAKB). Selain itu, target Perseroan lainnya yang ditetapkan yaitu melakukan pengelolaan dan pengkoordinasian aktivitas operasional lingkungan Perseroan dengan menerapkan program green banking melalui penerapan strategi operasional dan penyaluran kredit yang ramah lingkungan. Dalam program green banking, Perseroan mempertimbangkan aspek lingkungan dalam pemberian kredit kepada nasabah, dimana nasabah wajib memiliki dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) sebagai salah satu syarat disetujuinya pemberian kredit oleh Perseroan. Hal ini bertujuan untuk membangun sinergi strategis yang pada gilirannya meningkatkan sisi efisiensi dan efektivitas Perseroan. Dalam hal lainnya, Perseroan juga menargetkan untuk melaksanakan komitmen pelestarian lingkungan di kawasan Kantor Pusat Perseroan dengan menjalankan kegiatan penghematan energi listrik dan pengurangan emisi. 648 PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. / Laporan Tahunan 2020
- TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN Kegiatan Lingkungan Hidup Terkait dengan Kegiatan Operasional Perseroan Digital Banking untuk Penghematan Kertas (Paperless) Melalui penggunaan digital banking, Perseroan telah melakukan penghematan kertas dalam bertransaksi dengan nasabah menyarankan dan memaksimalkan penggunaan layanan Electronic Channel. Pada tahun 2020, Perseroan berupaya semaksimal mungkin untuk melakukan penghematan penggunaan kertas, seperti disampaikan oleh manajemen untuk penghematan salah satunya dengan kertas. Dengan penghematan kertas, maka Perseroan turut mengurangi dampak negatif bagi lingkungan, seperti penebangan pohon dan emisi gas rumah kaca. Pengurangan kertas dilakukan Perseroan melalui digitalisasi dokumen. Dengan digitalisasi, pemakaian kertas dapat dikurangi dengan cara sebagai berikut: a. Tidak lagi menggunakan faksimili, surat menyurat dilakukan dengan menggunakan email. b.Paperless: disposisi dan distribusi surat menggunakan sistem IFlow. c. Smart Branch: tidak menggunakan slip setoran dan memaksimalkan digitalisasi. d. BTN Property.co.id: memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk melakukan pembelian rumah, menemukan rumah serta menikmati fasilitas fitur 3 (tiga) dimensi melalui dukungan teknologi digital terkini serta dalam penerapannya Perseroan tidak membutuhkan banyak kertas. e. Rumah Murah BTN: memberikan kemudahan dan kenyamanan kepada masyarakat untuk menemukan aset melalui dukungan teknologi digital terkini serta dalam penerapannya Perseroan tidak membutuhkan banyak kertas. Selain hal tersebut di atas, Perseroan juga mendukung efisiensi kerta dengan tetap menggunakan kertas bekas untuk Memo Internal. Dari sisi operasional bisnis, Perseroan melakukan efisiensi penggunaan kertas melalui aplikasi IFlow yaitu aplikasi surat menyurat lintas divisi dan atau lintas cabang yang pendistribusiannya terstruktur. Selain memiliki keunggulan dalam pendistribusian surat menyurat secara terstruktur, aplikasi ini juga memiliki manfaat lain di antaranya yaitu adanya kecepatan waktu dalam alur distribusi surat menyurat, adanya monitoring dokumen atau surat yang telah terkirim, dan dapat mengurangi penggunaan kertas (paperless) untuk pencetakan. Selain itu, komitmen Perseroan untuk menghemat penggunaan kertas juga diterapkan secara konsisten dengan memanfaatkan kembali kertas bekas, mengefektifkan penagihan melalui telepon atau secara langsung yang memanfaatkan aplikasi teknologi informasi yang mendukung aplikasi mobile, paperless, historical record dan parameterized, menggunakan metode cetak 2-sided, pemanfaatkan email, serta inisiatif Smart Branch dengan tidak menggunakan Slip Setoran dan memaksimalkan digitalisasi. Penyediaan Sarana dan Prasarana Gedung yang Ramah Lingkungan Perseroan telah melakukan penyesuaian dan studi terhadap Kantor Pusat Bank BTN terutama dalam mendorong terwujudnya sarana dan prasarana yang aman dan nyaman serta ramah lingkungan dengan melakukan studi keamanan gedung dari bahaya kebakaran, mengembangkan sarana pengelolaan air limbah di kantor pusat, dan membuat kawasan biopori sebanyak 20 titik yang berlokasi di sekitar area Kantor Pusat (taman samping utara, taman samping selatan dan area air mancur). Penghematan Energi Listrik dan Pengurangan Emisi Sepanjang tahun 2020, Perseroan melakukan berbagai inisiatif efisiensi penggunaan energi listrik untuk mengurangi sumbangan Perseroan terhadap emisi gas rumah kaca. Inisiatif-inisiatif yang dilakukan antara lain: 1. Mempunyai tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPS) dengan kapasitas 5 m³ dan dilakukan pengangkutan ke TPA setiap hari. 2. Mempunyai 4 (empat) sumur resapan dengan kapasitas masing-masing sebesar 48 m³. 3. Melakukan penghematan energi: a. Menggunakan tenaga surya untuk pemanas air. b. Pengaturan debit air untuk konsumsi air (toilet, tempat wudhu, dan lainnya). c. Pengaturan operasional utilitas dan listrik secara otomatis dengan menggunakan BAS (Buidilng Automation System) untuk pemadaman lampu, lift dan unit AC chiller. 4. Mencegah pencemaran lingkungan melalui kegiatan perbaikan secara berkelanjutan: a.Menggunakan freon pendingin ruangan (Air Conditioning) jenis R32, R134A dan R410. b. Mempunyai tempat penyimpanan limbah B3 (Bahan Berbahaya Beracun) dengan kapasitas 104,5 Kg. c.Mempunyai tempat pengolahan air limbah gedung dengan kapasitas 260m³/hari. Kondisi saat ini output 220 m3/hari sesuai dengan Izin Pembuangan Air Limbah (IPAL) yang terbit tanggal 19 Juli 2018. 5. Gerakan bebas sampah plastik dengan mengurangi penggunaan air mineral kemasan dan alat makan sekali pakai pada saat event ataupun rapat baik dengan pihak internal ataupun eksternal dan mendorong kesadaran penggunaan tumblr atau botol minum bebas plastik. Laporan Tahunan 2020 / PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 649
- TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN 6 . Anjuran untuk pegawai agar menggunakan kendaraan umum menuju kantor. Mewajibkan kendaraan operasional untuk menggunakan bahan bakar beroktan tinggi yang lebih ramah lingkungan sesuai dengan kebijakan Pemerintah Republik Indonesia yang mewajibkan kendaraan operasional BUMN menggunakan BBM non-subsidi. Melalui Memo No.1836/M/PGSD/GS/XI/2013 tanggal 6 November 2013, Procurement and General Services Division menyampaikan Memo ke Kantor Wilayah, Kantor Cabang dan Kantor Cabang Syariah mengenai larangan penggunaan bahan bakar minyak tertentu berupa bensin (gasoline) RON 88 untuk kendaraan operasional Perseroan. 7. Partisipasi dalam Program Earth Hour. Partisipasi Menghemat Energi Listrik selama 1 Jam Pada Program Earth Hour No. Tanggal Tahun Jam Keterangan 1 30 Maret 2019 20:30 - 21:30 Dilakukan pemadaman selama 1 jam untuk penghematan energi listrik dalam program Earth Hour. 2 28 Maret 2020 20:30 - 21:30 Dilakukan pemadaman selama 1 jam untuk penghematan energi listrik dalam program Earth Hour. Penggunaan Air Perseroan melakukan penghematan air dengan cara menggunakan air sesuai kebutuhan dan menghimbau seluruh pegawai agar menutup kran air apabila tidak diperlukan. Selain itu, Perseroan juga memanfaatkan kembali air daur ulang untuk berbagai keperluan, seperti penyiraman tanaman serta secara rutin melakukan pengontrolan saluran air dan kran sebagai upaya antisipasi pemborosan dan kebocoran air. Perseroan memaksimalkan penggunaan air PDAM sebagai sumber air utama sesuai dengan Peraturan Daerah terkait penggunaan air tanah. Perseroan menyediakan tempat pengolahan air limbah gedung dengan kapasitas 260 m³/hari dengan output saat ini mencapai 220 m³/hari sesuai dengan Izin Pembuangan Air Limbah (IPAL) yang terbit tanggal 19 Juli 2018. Air limbah yang dihasilkan diproses melalui STP (Sewage Treatment Plan) agar tidak berbahaya bagi lingkungan dan sudah mendapat Izin Pembuangan Air Limbah (IPAL) dari Dinas terkait. Keseluruhan hal tersebut merupakan upaya Perseroan untuk melakukan penghematan penggunaan konsumsi air bersih, biaya perawatan dan biaya pembuangan air. Selain itu, Perseroan juga Pengaturan debit air untuk efisiensi penggunaan air di Gedung Menara BTN, dengan neraca pemakaian air bersih sebagai berikut: Toilet Office 183m3/hari Toilet Tamu 10m3/hari STP Kapasitas 260m3/hari Mushola 20m3/hari Cleaning Gedung 24m3/hari Air PAM 274m3/hari GWT 274,1m3/hari Air Tanah 0,1m3/hari 650 Kantin 5m3/hari Grease Trap Air Mancur 2,1m3/hari Menguap Chiller 10m3/hari Menguap Siram Taman 10m3/hari Meresap ke Tanah Cadangan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. / Laporan Tahunan 2020 Saluran Umum 220m3/hari
- TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN Pengelolaan Limbah Perseroan yang bergerak dalam industri perbankan menghasilkan limbah berupa sampah plastik , kertas dan air kotor. Limbah tersebut tidak termasuk ke dalam kategori limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) berdasarkan ketentuan Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia. Meski demikian, Perseroan senantiasa melakukan pengelolaan limbah dari pemakaian air dengan STP (Sewage Treatment Plan) yang dikelola bekerja sama dengan pihak ketiga sesuai dengan standar manajemen lingkungan agar tidak menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan. Selain itu, Perseroan juga menyediakan tempat penyimpanan limbah B3 dengan kapasitas 104,5 kg. Sepanjang tahun 2020, Perseroan secara rutin melaksanakan pengukuran air limbah di Kantor Pusat setiap tiga bulan sekali. Dengan adanya pengukuran tersebut, Perseroan dapat memberikan dampak berupa informasi bahwa air yang dibuang dipastikan sudah memenuhi baku mutu sesuai dengan Peraturan Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta No. 122 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta sehingga tidak mencemari lingkungan. Uraian mengenai pengelolaan limbah yang dihasilkan Perseroan dalam tiga tahun terakhir sebagai berikut. Jenis Limbah Sampah Gedung (Limbah Sisa Makanan, Minuman, Kertas, Kardus) Oli Bekas Perlakuan Dihasilkan Disimpan TPS 113.340 kg 30.706 kg 28.800 kg 0 0 0 3825 kg Ya Ya 300 kg 15 kg 20 kg Disimpan TPS 300 kg 0 0 Ya Ya Ya 8 Pcs 20 kg 4.4 kg 0 0 0 Disimpan TPS Ya Ya Ya Dihasilkan 681 Pcs 7,5 kg 60 kg Disimpan TPS 166 Pcs 0 0 Ya Ya Ya Diserahkan Kepihak Ketiga Berizin Diserahkan Kepihak Ketiga Berizin Limbah Tabung Freon 2018 Dihasilkan Dihasilkan Lampu-Lampu (Lampu TL, PLC, Ballast, Kabel) 2019 Diserahkan Kepihak Ketiga Berizin Diserahkan Kepihak Ketiga Berizin Accu Bekas 2020 15 Kg 10 kg 20 kg Disimpan TPS 0 0 0 Diserahkan Kepihak Ketiga Berizin Ya Ya Ya Dihasilkan Biaya pengelolaan STP (Sewage Treatment Plan) dan untuk biaya pengelolaan sampah tahun 2020: Tabel Data Sampah B3 Menara BTN Tahun 2020 No. Bulan Pengeluaran Dalam Rupiah 1 Januari - 2 Februari - 3 Maret - 4 April - 5 Mei - 6 Juni 7 Juli 8 Agustus - 9 September - 10 Oktober - 11 November - 12 Desember Total 15.500.000 15.500.000 Laporan Tahunan 2020 / PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 651
- TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN Tabel Data Sampah Menara BTN Tahun 2020 No . Bulan Data Perawatan STP Menara BTN Tahun 2020 Pengeluaran Dalam Rupiah No. Perawatan STP Pengeluaran Aggaran/ Bulan 1 Januari 5.300.000 1 Januari 7.000.000 2 Februari 5.300.000 2 Februari 7.000.000 3 Maret 5.300.000 3 Maret 7.000.000 4 April 5.300.000 4 April 7.000.000 5 Mei 5.300.000 5 Mei 7.000.000 6 Juni 5.300.000 6 Juni 7.000.000 7 Juli 5.300.000 7 Juli 7.000.000 8 Agustus 5.300.000 8 Agustus 7.000.000 9 September 5.300.000 9 September 7.000.000 10 Oktober 5.300.000 10 Oktober 7.000.000 11 November 5.300.000 11 November 7.000.000 12 Desember 5.300.000 12 Desember 7.000.000 63.600.000 Total Total 84.000.000 Pelaksanaan Inisiatif Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Terkait Lingkungan Hidup Penerapan Green Banking: Penyaluran Kredit Ramah Lingkungan Sejalan dengan kebijakan green banking dan partisipasi Perseroan menuju sustainable finance, Perseroan secara konsisten menetapkan aturan dan kebijakan yang mendukung penerapan program keuangan berkelanjutan yang efektif. Hal ini diwujudkan melalui program training untuk meningkatkan pemahaman pegawai dalam analisis lingkungan, baik secara in-house training maupun external training. Hasil pelatihan kemudian disosialisasikan ke tim kredit untuk diterapkan dalam proses persetujuan kredit. Perseroan juga memiliki inisiatif untuk menerapkan green finance product (produk-produk Perseroan yang memperhatikan aspek lingkungan, sosial dan tata kelola). Salah satu upaya yang konsisten dilakukan yaitu diaplikasikan dalam bentuk pemberian kredit. Perseroan telah menerapkan kebijakan terkait penyaluran kredit ramah lingkungan dengan tidak mengucurkan kredit kepada nasabah yang tidak menyertakan hasil AMDAL. Setelah itu terhadap nasabah yang sudah menyertakan hasil AMDAL pun, Perseroan akan tetap melakukan pengecekan ke lapangan sebagai upaya validasi. 652 Penghijauan di Perumahan Subsidi Pada awal tahun 2020, Perseroan telah melaksanakan penghijauan di seluruh Kantor Wilayah Bank BTN. Pelaksanaan kegiatan dilakukan disela-sela kegiatan Rapat Kinerja Kantor Wilayah. Total terdapat 6 (enam) kantor wilayah yang melaksanakan kegiatan penghijauan mulai dari Wilayah Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Makassar dan Batam. Program penghijauan dilaksanakan di lokasi perumahan subsidi binaan Perseroan dengan harapan selain memberikan kemudahan dalam pemberian rumah kepada masyarakat MBR, Perseroan juga berharap dengan kegiatan penghijauan menjadikan lokasi perumahan menjadi lebih asri dan nyaman. Total bantuan penghijauan yang telah dilaksanakan senilai Rp300 juta. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. / Laporan Tahunan 2020
- TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN Capaian Dampak Kuantitatif Kegiatan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Terkait Lingkungan Hidup Dampak atas pelaksanaan kegiatan penghematan energi listrik , pada tahun 2020 Perseroan mencatatkan penggunaan energi listrik di Kantor Pusat sebesar 2.601.940 kWh. Penggunaan energi listrik naik/turun dibandingkan pada tahun 2019 yang sebesar 7.608.000 kWh. Pemakaian Listrik Tahun 2020 No Pemakaian Kwh Bulan LWBP 1 Januari Biaya Pemakaian Kwh WBP 563.460 LWBP 83.640 Jumlah WBP 583.620.599 129.948.959 Biaya LainLain PPJ 713.569.558 17.125.669 Jumlah yang Dibayarkan 730.695.227 2 Febuari 549.600 81.840 569.264.688 127.152.353 696.417.041 16.714.009 713.131.050 3 Maret 496.800 68.940 514.575.504 107.110.010 621.685.514 14.920.452 636.605.966 4 April 515.160 68.460 533.592.425 106.364.248 639.956.673 15.358.960 655.315.633 5 Mei 475.080 54.660 492.078.362 84.923.602 577.001.965 13.848.047 590.850.011 6 Juni 443.580 58.800 459.451.292 91.355.796 550.807.088 13.219.370 564.026.458 7 Juli 539.940 74.040 559.259.053 115.033.727 674.292.780 16.183.027 690.475.807 8 Agustus 564.840 78.060 585.049.975 121.279.480 706.329.455 16.951.907 723.281.362 9 September 514.200 69.060 532.598.076 107.296.450 639.894.526 15.357.469 655.251.995 10 Oktober 546.300 67.380 565.846.614 104.686.285 670.532.899 16.092.790 686.625.689 11 November 499.200 66.540 517.061.376 103.381.202 620.442.578 14.890.622 635.333.200 12 Desember 537.480 68.700 556.711.034 106.737.129 663.448.163 15.922.756 679.370.919 53,5 8,4 332.485 78.305 410.790 1.761.820 840.120 6.469.441.485 1.305.347.545 7.774.378.240 186.585.078 7.960.963.316 Biaya Kwh per jam Total RATA-RATA 663.413.610 Kemudian dampak dari kegiatan penggunaan air, pada tahun 2020 volume penggunaan air di Kantor Pusat Perseroan tercatat sebesar 71.153 m3 yang mengalami penurunan/kenaikan dari tahun 2019 sebesar 93.537 m3, yang disebabkan Perseroan telah melaksanakan pengaturan debit air di Gedung Menara BTN. Perseroan senantiasa berkomitmen untuk melakukan penghematan air khususnya di Kantor Pusat. Pemakaian PDAM 2020 Bulan Pemakaian/m³ Jumlah (Rp) Tanggal Pencatatan Januari 7.983 100.339.220 20 Januari 2020 Febuari 8.102 101.832.670 17 Februari 2020 Maret 9.080 114.106.570 18 Maret 2020 April 6.849 86.107.520 17 April 2020 Mei 5.407 68.010.420 18 Mei 2020 16 Juni 2020 Juni 6.740 84.739.570 Juli 5.841 73.457.120 17 Juli 2020 Agustus 4.613 58.045.720 18 Agustus 2020 September 4.628 58.233.970 17 September 2020 Oktober 4.210 52.988.070 19 Oktober 2020 November 3.654 46.010.270 18 November 2020 Desember 4.046 50.929.870 18 Desember 2020 Total 71.153 894.800.990 RATA-RATA 5.929,4 74.566.749 Laporan Tahunan 2020 / PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 653
- TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN Tabel Penggunaan Air Tanah Uraian Satuan 2020 10 72 101 .496 1.217.966 108 127 1.505.539 2.249.855 2020 2019 Volume (m3) SAP 02 (556) Biaya (Rp) Volume (m3) SAP 03 (628) Biaya (Rp) 2019 Tabel Penggunaan Air PDAM Satuan Volume (m3) Biaya (Rp) 71.153 93.537 849.800.990 1.175.720.190 Sertifikasi di Bidang Lingkungan Sampai dengan Desember 2020, Perseroan belum memiliki sertifikasi di bidang Lingkungan. Biaya Pelaksanaan Pada tahun 2020 Perseroan telah mengeluarkan biaya dalam bidang pengelolaan dan pelestarian lingkungan sebesar Rp114.000.000, sedangkan untuk biaya pengelolaan STP (Sewage Treatment Plan) dan untuk biaya pengelolaan sampah tahun 2020 sebesar Rp147.600.000. Mekanisme Pengaduan Masalah Lingkungan Perseroan senantiasa membuka diri atas laporan pengaduan dari masyarakat terhadap dampak lingkungan yang mungkin timbul berkaitan dengan operasional Perseroan. Mekanisme atas pengaduan masalah terkait dengan lingkungan dapat disampaikan kepada Perseroan dengan mengirimkan laporan pengaduan terkait lingkungan sekitar Menara BTN melalui surat resmi. Selama tahun 2020, Perseroan tidak menerima pengaduan/keluhan terkait isu lingkungan dan juga tidak mendapatkan denda dan atau sanksi berkaitan dengan ketidakpatuhan terhadap undang-undang dan Peraturan terkait lingkungan. 654 PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. / Laporan Tahunan 2020
- TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Terkait dengan Ketenagakerjaan , Kesehatan dan Keselamatan Kerja Komitmen dan Kebijakan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Bidang Ketenagakerjaan, Kesehatan dan Keselamatan Kerja Lingkup dan Perumusan Tanggung Jawab Sosial Bidang Ketenagakerjaan, Kesehatan dan Keselamatan Kerja Perseroan berkomitmen dalam melaksanakan hubungan industrial yang sehat dan kondusif antara Perseroan dengan pegawai, serta memastikan seluruh pegawai mendapatkan hak dalam bidang ketenagakerjaan yang sama. Komitmen ini tertuang dalam kebijakan Perseroan pada Peraturan Direksi No. 29/DIR/CMO/2011 tentang Pedoman Kebijakan Manajemen Human Capital (PKMHC) PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. Selain itu, Perseroan juga mematuhi kebijakan ketenagakerjaan yang mengacu pada Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang tentang Ketenagakerjaan. Hal ini untuk memastikan kepatuhan terhadap perundang-undangan yang berlaku dan meminimalkan terjadinya pelanggaran terhadap hak asasi manusia dalam hubungan kerja. Perseroan juga memberikan perhatian dan komitmen yang tinggi dalam kesetaraan gender dan kesempatan kerja, pelatihan kerja untuk meningkatkan profesionalisme pegawai serta sistem remunerasi yang sesuai. Perseroan berupaya untuk menciptakan lingkungan kerja aman dan nyaman bagi seluruh pegawai dengan senantiasa memperhatikan aspek kesehatan dan keselamatan kerja guna mendukung terciptanya kinerja perusahaan yang optimal. Pada bidang kesehatan dan keselamatan kerja, kebijakan Perseroan mengacu pada Undang-Undang No.13 tahun 2003 pasal 86 ayat 2 terkait perlindungan pegawai, implementasi program kesehatan dan keselamatan pegawai juga tertuang dalam kebijakan internal Perseroan yaitu: 1.Peraturan Direksi No. 5/PD/PGSD/2017 tanggal 31 Oktober 2017 tentang Pedoman Kebijakan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja; 2. Surat Edaran Direksi No. 60/DIR/PGSD/2017 tanggal 31 Oktober 2017 tentang Standard Operating Procedure Implementasi Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Perseroan menempatkan praktik Ketenagakerjaan, Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) sebagai elemen penting dalam menunjang kegiatan operasional yang dapat mendorong produktivitas, serta peningkatan kualitas hidup, baik bagi pegawai maupun seluruh pemangku kepentingan. Karena itu, Perseroan memberikan kondisi lingkungan kerja yang aman serta hubungan kerja yang harmonis antara manajemen dengan seluruh pegawai sebagai landasan dan prasyarat utama dalam mencapai visi, misi dan tujuan Rencana Bisnis Bank (RBB) yang berkelanjutan. Rencana Kegiatan Tanggung Jawab Sosial Bidang Ketenagakerjaan, Kesehatan dan Keselamatan Kerja Perseroan menyusun target perencanaan kegiatan dalam bidang ketenagakerjaan sesuai dengan arah dan strategi Perseroan dalam pengelolaan SDM. Target tersebut antara lain melaksanakan program pendidikan dan pelatihan untuk meningkatkan kompetensi SDM (People Transformation) dalam rangka transformasi digital banking, pemenuhan terhadap kesejahteraan pegawai, perlakuan kesetaraan, serta menjalankan hubungan industrial yang harmonis. Keseluruhan target tersebut, sejalan dengan rencana transformasi bisnis, penguatan bidang sumber daya manusia dilakukan dengan memperkuat dan meningkatkan kapabilitas SDM sebagai agen implementasi transformasi. Pada tahun 2020, Perseroan menetapkan target kegiatan bidang kesehatan dan keselamatan kerja (K3) berfokus pada peningkatan kompetensi, pelatihan dan kesadaran pegawai dalam bekerja sehingga penerapan K3 dapat berjalan optimal dengan target zero accident. Perseroan juga senantiasa memberikan fasilitas kesehatan yang memadai bagi para pegawai. Sedangkan pengelolaan keselamatan kerja ditujukan untuk mencegah terjadinya kecelakaan kerja. Penetapan target tersebut diharapkan produktivitas pegawai akan terus terjaga dan mengalami peningkatan secara berkelanjutan. Laporan Tahunan 2020 / PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 655
- TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN Kegiatan dan Dampak Kuantitatif Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Bidang Ketenagakerjaan , Kesehatan dan Keselamatan Kerja Kegiatan dan Dampak Kuantitatif Kegiatan Ketenagakerjaan Pada tahun 2020, Perseroan menjalankan kegiatan dalam bidang ketenagakerjaan sebagai berikut: Program Kesejahteraan Pegawai Perseroan menjalankan program kesejahteraan pegawai melalui beberapa cara antara lain: kenaikan tunjangan pegawai, pemberian bonus, promosi kenaikan peringkat dan jabatan serta memberikan penghargaan kepada pegawai yang berprestasi. Adapun komponen remunerasi dan fasilitas yang diperoleh pegawai tetap yaitu gaji pokok, THR, uang cuti, uang sandang, tunjangan (posisi, perumahan, kendaraan, keahlian, BBM, lokasi, pajak), bonus kinerja, pinjaman perumahan, pensiun, BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, fasilitas pemeliharaan kesehatan berkala, bantuan pengobatan dan bantuan uang duka. Remunerasi Pemenuhan Hak Pegawai Perseroan senantiasa memperhatikan kesejahteraan seluruh pegawai agar dapat saling bersinergi demi terciptanya produktivitas kerja yang optimal. Remunerasi diberikan kepada pegawai berdasarkan merit system dengan mengedepankan kinerja, kompetensi, dan integritas pegawai berupa gaji pokok, tunjangan dan fasilitas lainnya sesuai dengan Peraturan Perseroan dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Sistem remunerasi Perseroan telah mematuhi ketentuan Upah Tenaga Kerja yang berlaku di Indonesia dan mematuhi konvensi International Labour Organization (ILO) tentang Kesetaraan Remunerasi, dimana besaran gaji pegawai baru berada di atas standar Upah Minimum yang berlaku di wilayah operasional Perseroan. Selain itu, Perseroan juga senantiasa berupaya menjaga gap rasio gaji seluruh pegawai agar tidak terdapat perbedaan yang terlalu tinggi. Tabel Rasio Gaji Tertinggi dan Terendah Uraian 2020 2019 20,80 : 1 21,82 : 1 Gaji Direksi tertinggi dan terendah 1,18 : 1 1,18 : 1 Gaji Komisaris tertinggi dan terendah 1,11 : 1 1,11 : 1 Gaji Direksi tertinggi dan Pegawai Tertinggi 3,04 : 1 3,09 : 1 Gaji Pegawai tertinggi dan terendah Yang dimaksud pegawai tertinggi adalah Pegawai Tetap dengan gaji tertinggi sedangkan pegawai terendah adalah Pegawai Tetap dengan gaji terendah. Kesempatan yang Sama dalam Pendidikan dan Pelatihan Secara berkesinambungan, Perseroan menyelenggarakan program pendidikan dan pelatihan untuk menunjang kegiatan bisnis serta operasional sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan industri perbankan. Perseroan memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh pegawai dalam mengembangkan potensi dirinya melalui program pendidikan dan pelatihan sebagaimana tertuang yang dalam Surat Edaran No. 43/DIR/CMO/2011. Penerapan keikutsertaan memberikan kontribusi secara signifikan pada pencapaian kinerja bisnis Perseroan. Bentuk program pendidikan dan pelatihan yang telah dilaksanakan terbagi dalam lima kelompok program, yaitu: School of Leadership, School of Operational Banking, School of Credit & Risk, School of Sales & Service dan School of Business & Sharia Banking yang menyelenggarakan pelatihan bagi pegawai, yaitu: 1. School of Leadership Menyediakan pelatihan yang bertujuan untuk membentuk sikap kepemimpinan di level Leader Perseroan. Program ini terdiri dari: · Branch Leaders Academy · Emerging Leader Development · Executive Training · Leadership Series Level Basic, Advance & Intermediate · Leadership Talent Development Program · Pembekalan 4DX (Discipline of Focus, Disicpline of Leverage, Discipline of Engagement dan Discipline of Accountability) · Scholarship 656 PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. / Laporan Tahunan 2020
- TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN 2 . School of Operational Banking Menyediakan pelatihan yang bertujuan untuk memberikan keahlian atau kompetensi bagian pendukung dari Perseroan sebagai penunjang bisnis Perseroan serta pemahaman terhadap peraturan mengenai GCG dan pemahaman SOP masing-masing bidang. Program-program pelatihan yang dilaksanakan pada School of Operational Banking mencakup unit bidang: ·Compliance · Corporate Secretary · Credit Operation · Finance & Accounting · General Affair · Human Resource · Information Technology · Internal Audit ·Legal ·Risk · Unit supporting lainnya 3. School of Credit & Risk Menyediakan pelatihan yang bertujuan untuk memberikan keahlian atau kompetensi yang berfokus pada pengembangan bisnis dan manajemen dalam bidang kredit dan risiko kredit. Program-program pelatihan yang dilaksanakan pada School of Credit & Risk terdiri dari : · Asset Management · Collection Loan Series · Commercial Loan Series · Consumer Loan Series · Pelatihan bidang credit & risk lainnya 4. School of Sales & Service Menyediakan pelatihan yang bertujuan untuk memberikan keahlian atau kompetensi yang berfokus pada pengembangan bisnis dan manajemen dalam bidang sales & service. Program-program pelatihan yang dilaksanakan pada School of Sales & Service terdiri dari: · Sales Series · Wealth Management Series ·Treasury ·Sertifikasi Mandatory dari Regulator · Sertifikasi Internal Bidang Funding · Pelatihan bidang sales & service lainnya 5. School of Business & Sharia Banking Menyediakan pelatihan yang bertujuan untuk memberikan keahlian atau kompetensi pegawai unit usaha syariah (UUS) yang berfokus pada pengembangan bisnis dan manajemen, serta unit supporting untuk mendukung bisnis Perseroan. Program-program pelatihan yang dilaksanakan pada School of Credit & Risk terdiri dari: • Program pembelajaran Business Unit • General Banking bidang Islamic Banking • Program pembelajaran Supporting/Operational Unit • Pembelajaran bidang Islamic Banking lainnya Tabel Program Pendidikan dan Pelatihan Pegawai Perseroan Jenis Kegiatan Jumlah Peserta 2020 2019 4.294 458 74.153 37.690 5.585 2.436 School of Sales & Service 24.035 4.579 School of Business & Sharia Banking 16.605 8.782 124.672 50.780 School of Leadership School of Operational Banking School of Credit & Risk TOTAL Laporan Tahunan 2020 / PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 657
- TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN Perlakuan Setara Bagi Seluruh Pegawai Perseroan telah menerapkan prinsip keberagaman dan kesetaraan bagi seluruh pegawai sesuai dengan prinsip dasar ketenagakerjaan yang termuat dalam UndangUndang No .13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Pada tahun 2020, jumlah pegawai Perseroan sebanyak 11.224 pegawai, terdiri dari sebanyak 54,53% atau 6.121 pegawai merupakan pegawai pria dan sebanyak 45,47% atau 5.103 pegawai merupakan pegawai wanita. Komposisi tersebut mencerminkan bahwa sistem rekrutmen Perseroan diselenggarakan dengan menjunjung tinggi asas kesetaraan dan kesempatan kerja dengan tidak membedakan pria dan wanita dalam memperkerjakan pegawai. Dalam hal kesempatan kerja, pengangkatan calon pekerja didasarkan atas hasil seleksi, hasil evaluasi pada masa percobaan dan orientasi pekerja. Perseroan memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh kandidat, baik pria dan wanita, tanpa melakukan praktik diskriminasi yang memandang perbedaan etnik, agama, ras, kelas, gender ataupun kondisi fisik untuk mengikuti program rekrutmen pekerja. Pada praktiknya Perseroan juga membuka kesempatan bagi kandidat terbaik penyandang disabilitas untuk bekerja dan berkarya di Perseroan. Hingga akhir tahun 2020, Perseroan memiliki sebanyak 4 (empat) orang pegawai merupakan penyandang disabilitas di beberapa kantor cabang seperti Kantor Cabang Banjarmasin, Kantor Cabang Malang, Kantor Cabang Medan dan Human Capital Management Division (HCMD). Perlindungan Terhadap Pegawai (Hubungan Industrial) Perseroan menempatkan pegawai sebagai mitra strategis dalam mencapai tujuan bersama. Oleh karena itu, Perseroan senantiasa berupaya menghormati hak dan melaksanakan kewajiban kepada pegawai sesuai peraturan perundangundangan yang berlaku demi menciptakan hubungan yang harmonis. Perseroan membentuk Lembaga Kerja Sama Bipartit (LKS Bipartit) yaitu forum komunikasi dan konsultasi mengenai hal-hal yang berkaitan dengan hubungan industrial Perseroan yang anggotanya terdiri dari Pemangku Jabatan dan Serikat Pekerja Bank BTN (SPBTN). Selain itu, Perseroan juga telah menyusun dan menyepakati Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang memuat hak dan kewajiban Perseroan dan pegawai guna menciptakan hubungan industrial yang harmonis dan berkeadilan. Perseroan secara rutin telah melakukan rapat dengan serikat pekerja yang membahas berbagai hal terkait pemenuhan hak dan kewajiban pegawai ataupun perumusan sanksi disiplin jika terdapat pelanggaran disiplin oleh pegawai. Pada tahun 2020, seluruh pegawai tetap Perseroan (100%) telah terlindungi hak-haknya oleh PKB. Tingkat Turnover Pegawai Pada tahun 2020, tingkat pergantian (turnover) pegawai tercatat sebesar 1,68% atau sebanyak 189 pegawai mengambil keputusan meninggalkan perusahaan secara sukarela (voluntary resign). Namun demikian, tingkat turnover pegawai tersebut masih berada pada level ratarata industri perbankan. Tingkat turnover ini disebabkan oleh karyawan yang mengajukan pensiun dini dan pegawai juga mengajukan pengunduran diri atas permintaan sendiri. Tabel Perkembangan Tingkat Turnover Pegawai Keterangan Jumlah Pegawai* Voluntary Resign** Rasio Turn Over 2020 2019 2018 2017 2016 11.224 11.647 11.810 10.360 9.424 189 176 267 235 248 1,68% 1,51% 2,26% 2,27% 2,63% Keterangan: * Jumlah Pegawai yaitu jumlah pegawai tetap ditambah dengan pegawai kontrak/calon pegawai/PKWT ** Keputusan Pegawai untuk meninggalkan organisasi secara sukarela (mengundurkan diri dan pensiun dini) Dampak Kuantitatif Kegiatan Ketenagakerjaan Perusahaan secara rutin melakukan Employee Engagement System (EES) dengan tujuan untuk mengukur keterikatan pegawai, sekaligus menjadi tolak ukur tentang suasana kerja yang kondusif yang dapat memberikan gambaran keselarasan tujuan pegawai dengan tujuan Perseroan. Skor EES Perseroan tahun 2020 menunjukkan angka 89%. Hasil EES tersebut mengindikasikan bahwa tingkat keterikatan pegawai cukup tinggi. Skor EES Perseroan dalam dua tahun terakhir berada di atas acuan tingkat keterikatan pegawai lainnya seperti Financial Institution APAC, Financial Institution Indonesia serta BE Indonesian Benchmark. 658 PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. / Laporan Tahunan 2020
- TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN Kegiatan dan Dampak Kuantitatif Kegiatan Kesehatan Sarana Keselamatan Kerja dan Pelatihan K3 Pelaksanaan Pemeriksaan Kesehatan Perseroan juga melaksanakan pemeriksaan kesehatan secara berkala terhadap pegawai dan mendaftarkan pegawai dalam program Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dan Kesehatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, memberikan bantuan persalinan, pemeriksaan, pengobatan dan perawatan kesehatan karyawan dan menjalin kerja sama dengan berbagai Rumah Sakit yang tersebar di wilayah operasi Perseroan. Perseroan secara berkala melakukan pemeriksaan terhadap seluruh fasilitas K3, untuk memastikan seluruh fasilitas tersebut dapat bekerja maksimal pada saat dibutuhkan. Dengan memberikan fasilitas kesehatan yang memadai dan senantiasa menjaga keselamatan kerja pegawai, diharapkan produktivitas pegawai akan terus terjaga dan mengalami peningkatan secara berkelanjutan. Dampak Kuantitatif Kegiatan Kesehatan Perseroan telah melakukan berbagai kegiatan untuk memastikan dan menjamin aspek kesehatan dalam rangka menjaga produktivitas pegawai. Untuk mewujudkan hal ini, Perseroan telah melakukan upaya-upaya antara lain melalui kebijakan tunjangan pengobatan yang meliputi fasilitas rawat inap, rawat jalan serta pengobatan medis lainnya maupun pemeriksaan kesehatan berkala. Keseluruhan upaya ini berdampak pada meningkatnya produktivitas pegawai dimana tahun 2020 tingkat produktivitas pegawai mencapai Rp145,52 Juta per pegawai meningkat dari tahun sebelumnya yang hanya Rp18,20 Juta per pegawai. Kegiatan dan Dampak Kuantitatif Kegiatan Keselamatan Kerja Kegiatan Peningkatan Pemahaman K3 Perseroan telah melakukan berbagai kegiatan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan untuk menghadapi masalah Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Perseroan bertekad menciptakan lingkungan kerja yang sehat, bebas cedera dan melakukan kegiatan operasional sesuai kaidah yang berlaku. Untuk mewujudkan kesehatan kerja, Perseroan melakukan upaya program kesehatan pada proses bisnis, fasilitas Medical Check Up secara berkala, melakukan pelatihan, melakukan simulasi tanggap darurat medis dan melakukan workshop tentang Kesehatan Kerja. Dalam rangka mencegah terjadinya kecelakaan kerja dan berbagai jenis bencana di lingkungan kerja, Perseroan telah melengkapi seluruh kantor operasionalnya dengan berbagai sarana keselamatan kerja standar. Perseroan telah melengkapi seluruh kantor operasionalnya dengan berbagai perangkat keselamatan kerja seperti seperti: Alat Pemadam Api Ringan (Apar), smoke detector, diesel pump, tangga darurat dan rambu-rambu keselamatan kerja yang telah sesuai dengan standar alat keselamatan kebakaran berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum tentang Persyaratan Teknis Sistem Proteksi Kebakaran pada Bangunan Gedung dan Lingkungan. Perseroan juga melakukan inspeksi atau pengecekan rutin alat keselamatan kerja untuk mengetahui tingkat kelayakannya, memiliki sertifikat yang diterbitkan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi DKI Jakarta untuk operator perangkat keselamatan kerja, seperti pesawat angkat dan angkut serta memiliki rencana situasi kebakaran dan peletakan prosedur operasional keselamatan kebakaran di ruang karyawan dan setiap lantai gedung sehingga seluruh pegawai teredukasi dengan baik. Perseroan terus mengirimkan pegawai pada pelatihan K3 agar memahami dan sadar pentingnya K3 serta bertindak benar sesuai dengan kaidah K3. Perseroan rutin mengikutsertakan pegawai dalam sertifikasi pelatihan “Pembinaan dan Sertifikasi Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja Umum (AK3U)” yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan. Seluruh pegawai juga telah diikutsertakan sebagai peserta Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) melalui BPJS Ketenagakerjaan. Program yang diikuti adalah Program Jaminan Hari Tua (JHT), Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Program Jaminan Kematian (JK), yang bertujuan untuk menjamin adanya keamanan dan kepastian bagi pegawai terhadap risiko sosial ekonomi seperti saat terjadi peristiwa kecelakaan kerja, cacat, hari tua dan meninggal dunia, yang mengakibatkan berkurangnya atau terputusnya penghasilan tenaga kerja. Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) Perseroan telah mengimplementasikan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) sebagai komitmen Perseroan dalam pengelolaan K3 yang mengatur terkait Standard Operating Procedure (SOP) SMK3 dan Kebijakan Khusus K3 Perseroan. Tujuan dari penerapan SMK3 adalah untuk meningkatkan efektivitas perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja secara terencana, terukur, terstruktur dan terintegrasi serta untuk mencegah kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja. Laporan Tahunan 2020 / PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 659
- TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN Perseroan juga melakukan Sertifikasi AK3U kepada beberapa pegawai Perseroan . Program sertifikasi ini dilakukan dalam rangka penerapan Peraturan Perundang-undangan Keselamatan dan Kesehatan Kerja yang diterbitkan oleh Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI. Adapun materi sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja mencakup: a. Sarana dan prasarana pendukung operasional gedung misal lift, genset, AC, penerangan; b.Pelaksanaan medical check up secara rutin kepada pegawai; c. Peralatan pendukung kerja seharusnya tidak mempunyai efek kepada kesehatan; dan d. Rotasi pegawai secara periodik sehingga tidak terganggu psikologisnya. Dampak Kuantitatif Kegiatan Keselamatan Kerja Selama tahun 2020, Perseroan telah menjalankan program dan kegiatan yang dibutuhkan pada bidang keselamatan dan kesehatan kerja pegawai secara baik dan optimal. Tercatat, selama periode pelaporan tidak ada pegawai Perseroan yang dalam kegiatannya kerja sering terkena atau berisiko tinggi terkena penyakit akibat kerja tertentu (zero accident). Mekanisme Pengaduan Masalah Ketenagakerjaan Perseroan menyediakan saluran pengaduan bagi pegawai dalam berhubungan dengan Perseroan sebagai salah satu bentuk tanggung jawab Perseroan di bidang perlindungan pegawai dan menjamin hak-hak dalam berhubungan dengan Perseroan. Beberapa mekanisme penyampaian keluhan pegawai dilakukan sebagai berikut: 1. Apabila pihak terkait adalah karyawan Perseroan sampai dengan 2 (dua) level dibawah Direksi dan bukan merupakan Tim WBS Perseroan, maka Pengelola WBS oleh pihak Independen akan menyampaikan laporan kepada Tim WBS Perseroan. 2. Apabila pihak terkait adalah anggota Tim WBS Perseroan dan/atau karyawan Perseroan 1 (satu) level di bawah Direksi, maka Pengelola WBS oleh pihak Independen akan menyampaikan laporan kepada Direktur Utama. 3. Apabila pihak terkait adalah anggota Tim WBS Perseroan dan/atau karyawan Perseroan 1 (satu) level di bawah Direksi, maka Pengelola WBS oleh pihak Independen akan menyampaikan laporan kepada Direktur Utama. 4. Apabila pihak terkait adalah Komisaris dan/atau Komite dibawah Dewan Komisaris, maka Pengelola WBS oleh pihak Independen akan menyampaikan laporan kepada anggota Komisaris yang tidak terkait yang juga bukan anggota dari Komite yang bersangkutan. 5. Apabila pihak terkait adalah Komisaris secara bersama-sama, maka Pengelola WBS oleh pihak Independen akan menyampaikan laporan kepada Pemegang Saham Seri A Dwiwarna. 6. Laporan dugaan terjadinya pelanggaran dapat disampaikan melalui: a. PO Box 2828 JKP 10028 b. Website : https://btnsiips.tipoffs.info c. Email : btnsiips@tifoffs.info d. SMS : +62 81388701117 e. Whatsapp : +62 21-50928882 f. Telepon : +62 21-50928882 g. Faximili : +62 21-50928883 Dengan adanya pengelolaan dan penerapan yang efektif terkait praktik ketenagakerjaan dan hak asasi manusia, selama tahun 2020 tidak terdapat pengaduan terkait praktik ketenagakerjaan maupun pelanggaran hak asasi manusia termasuk insiden diskriminasi yang dialami oleh pegawai Perseroan. 660 PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. / Laporan Tahunan 2020
- TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Terkait dengan Tanggung Jawab Kepada Konsumen Sebagai Bank pelopor penyedia rumah bagi lapisan masyarakat , Perseroan terus membangun dan mempertahankan reputasi dengan memperkuat komitmen untuk meningkatkan pelayanan dan kepuasan nasabah. Perseroan menyadari bahwa layanan perbankan yang berkualitas menjadi kunci dalam menjaga loyalitas nasabah serta keberlangsungan bisnis. Memahami kebutuhan nasabah, mengedepankan layanan prima, serta optimalisasi digital banking, merupakan cara Perseroan guna memastikan pertumbuhan usaha jangka panjang. Pada akhir tahun 2020, Perseroan telah menghadirkan sejumlah layanan berbasis teknologi digital untuk seluruh produk dan transaksi secara bertahap agar transaksi perbankan menjadi lebih efisien, mudah dan praktis. Komitmen dan Kebijakan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Terkait Konsumen Perseroan senantiasa berupaya untuk menjaga tingkat kepuasan nasabah secara menyeluruh dengan menerapkan sistem pelayanan yang terbaik. Kebijakan penanganan dan penyelesaian pengaduan nasabah merupakan salah satu bentuk tanggung jawab Perseroan untuk melindungi hakhak nasabah dalam berinteraksi dengan Perseroan. Di sisi lain, Perseroan juga berkomitmen untuk menyelaraskan strategi bisnis dengan upaya perlindungan nasabah serta peningkatan kualitas produk dan layanan. Langkah tersebut tidak hanya selaras dengan pengembangan bisnis tetapi juga penting dalam penerapan budaya dan nilai-nilai Perseroan yang senantiasa menjaga kepentingan nasabah. Target/Rencana Kegiatan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Terkait Konsumen Perseroan telah menetapkan rencana kerja untuk meningkatkan kepuasan nasabah dengan melakukan berbagai program antara lain dengan adanya perlindungan bagi nasabah, pengembangan pelayanan, edukasi nasabah, penyelesaian pengaduan nasabah dan penyaluran CSR kepada nasabah dan/atau lingkungannya. Kegiatan dan Dampak Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Kepada Konsumen Akses Informasi Produk Perseroan menyediakan akses informasi produk dan jasa perbankan yang salah satunya melalui website www.btn.co.id. Selain itu, Perseroan juga membuat dan melaksanakan sistem serta prosedur untuk memastikan bahwa informasi produk sesuai ketentuan Bank Indonesia secara terbuka. Bentuk transparansi informasi produk Perseroan dan penggunaan data pribadi nasabah yang dilakukan antara lain: 1. Menyediakan informasi tertulis dalam Bahasa Indonesia secara lengkap dan jelas mengenai karakteristik setiap Produk Perseroan; 2. Menyampaikan informasi tersebut kepada Nasabah secara tertulis dan/atau lisan; 3.Tidak memberikan informasi yang menyesatkan (mislead) dan/atau tidak etis (misconduct) 4.Informasi mengenai karakteristik produk Perseroan dimaksud meliputi: nama produk, jenis produk, manfaat dan risiko yang melekat pada produk, persyaratan dan tata cara penggunaan produk Perseroan, biaya-biaya yang melekat pada produk, perhitungan bunga atau bagi hasil dan margin keuntungan, jangka waktu berlakunya produk serta penerbit (issuer/originator) produk Perseroan; 5. Memberikan informasi mengenai program penjaminan terhadap produk yang terkait dengan produk Perseroan dan penghimpunan dana; 6. Memberitahukan kepada Nasabah setiap perubahan, penambahan dan atau pengurangan pada karakteristik produk Perseroan; 7.Mencantumkan informasi mengenai karakteristik produk Perseroan yang letak dan atau bentuknya terlihat dan atau terbaca secara jelas dan atau mudah dimengerti; 8. Menyediakan layanan informasi karakteristik produk Perseroan yang dapat diakses secara mudah oleh masyarakat luas dan mempublikasikannya melalui website Perseroan yaitu www.btn.co.id yang dengan mudah dapat diakses oleh masyarakat luas. Laporan Tahunan 2020 / PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 661
- TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN Program Edukasi Nasabah Mekanisme Pengaduan Nasabah Pada program edukasi nasabah , Perseroan telah menjalankan program financial literacy maupun edukasi keuangan lainnya setiap tahunnya. Hal ini selaras dengan arahan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengenai program cetak biru strategi nasional literasi keuangan Indonesia serta Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 76/ POJK.07/2016 mengenai peningkatan literasi dan inklusi keuangan di sektor jasa keuangan bagi konsumen dan/ atau masyarakat. Perseroan telah melakukan berbagai upaya yang dapat memenuhi harapan nasabah sesuai dengan melalui pusat pengaduan nasabah melalui Sistem Pengaduan Nasabah (SPN) yang dapat memantau penyelesaian pengaduan secara menyeluruh. Implementasi SPN didasarkan pada Peraturan OJK No. 1/POJK.07/2013 tentang Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan. Kerahasiaan Data Nasabah Perseroan senantiasa menjaga kerahasiaan data nasabah sesuai dengan ketentuan yang berlaku meliputi: (1) Undang-Undang No. 7 Tahun 1992 tentang Perbankan; (2) Undang-Undang Republik Indonesia No. 10 Tahun 1998 tentang Perubahan Atas Undang-Undang No. 7 Tahun 1992; (3) Peraturan Bank Indonesia No. 2/19/PBI/2000 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pemberian Perintah atau Izin Tertulis Membuka Rahasia Bank Terkait Kebijakan Kerahasiaan Nasabah. Perseroan juga telah memiliki kebijakan khusus berupa Surat Edaran Direksi No. 40/DIR/ICTD/2016 perihal Pedoman Keamanan Informasi PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. Pada kebijaan tersebut, Perseroan menetapkan prasyarat untuk memastikan bahwa semua informasi rahasia dan sensitif dilindungi dari virus computer sehingga dapat meminimalkan dan kerusakan akibat infiltrasi virus komputer. Berbagai upaya yang dilakukan Perseroan untuk menjaga data nasabah di antaranya yaitu menginstalasi semua software yang telah disetujui dan memperbaharuinya secara berkala, memberikan pelatihan keamanan TI kepada user yang menggunakan sumber daya TI, menerapkan manajemen/standarisasi password untuk menjamin akses terhadap informasi yang dilindungi. Pada tahun 2020, Perseroan tidak mencatatkan adanya keluhan dari nasabah terkait dengan kebocoran data maupun kerahasiaan data nasabah. Perseroan juga tidak mendapati adanya data nasabah yang hilang serta pengaduan lain dari pihak luar maupun pihak regulator. Jaminan Perlindungan Simpanan Nasabah SPN merupakan sistem berbasis web yang dapat memudahkan pemantauan terhadap status penyelesaian pengaduan sekaligus memberikan kepastian bagi para nasabah tentang jangka waktu yang dibutuhkan Perseroan untuk menyelesaikan pengaduan tersebut. Dengan menggunakan sistem yang online dan terpadu, para nasabah juga dapat menyampaikan pengaduan dan mengecek status pengaduan di Kantor Cabang seluruh Indonesia. Selain itu, melalui SPN, mekanisme penanganan keluhan menjadi lebih terstruktur dan dapat dimonitor dengan baik. Survei Kepuasan Nasabah Perseroan bekerja sama dengan pihak ketiga melaksanakan survei kepuasan nasabah dengan menggunakan metode pendekatan kualitatif dan kuantitatif. Metode tersebut dilakukan melalui in depth interview, sedangkan metode pendekatan kuantitatif dilakukan melalui metode face to face interview. Dampak Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Kepada Konsumen Perseroan memberikan rasa nyaman dan aman kepada nasabah dalam bertransaksi. Hal ini juga berdampak positif terhadap pertumbuhan jumlah nasabah Perseroan dari tahun ke tahun. Efektivitas penanganan pengaduan nasabah telah memberikan dampak pada indeks kepuasan nasabah. Selain itu, konsistensi pelaksanaan tanggung jawab sosial terkait konsumen juga memberikan dampak pada meningkatnya operasional perusahaan antara lain, peningkatan penyaluran kredit konsumer sebesar 3,16%, simpanan komersial sebesar 37,40%, penyaluran pembiayaan syariah sebesar 372,65% dan simpanan syariah sebesar 9,01%. Salah satu kunci keberlangsungan usaha dalam industri perbankan adalah terpeliharanya kepercayaan nasabah beserta seluruh pemangku kepentingan lainnya. Dari sisi internal Perseroan berkomitmen untuk menyelaraskan strategi bisnis dengan upaya perlindungan nasabah serta peningkatan kualitas produk dan layanan. Kepercayaan juga lahir atas adanya kepastian hukum dalam pengaturan, pengawasan Bank dan penjaminan simpanan nasabah. Sebagaimana ketentuan dalam Undang-Undang No. 24 Tahun 2004 tentang Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Perseroan memberikan jaminan perlindungan atas uang yang disimpan oleh nasabah melalui Lembaga Penjamin Simpanan. 662 PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. / Laporan Tahunan 2020
- TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Terkait dengan Pengembangan Sosial Kemasyarakatan Komitmen dan Kebijakan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Bidang Pengembangan Sosial Kemasyarakatan Perseroan berkomitmen untuk berperan serta dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan guna meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan yang bermanfaat , baik bagi Perseroan sendiri, komunitas setempat, maupun masyarakat pada umumnya. Program ini dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas serta Undang-Undang No.1 tahun 2013. Makna pelaksanaan CSR bagi Perseroan adalah sebagai berikut: a. CSR merupakan komitmen Perseroan dalam bentuk pernyataan tertulis dan pengalokasian sumber daya Perseroan. b. CSR berkontribusi pada pembangunan berkelanjutan yaitu pembangunan yang memenuhi kebutuhan generasi sekarang tanpa mengorbankan kemampuan generasi mendatang guna memenuhi kebutuhannya. c. CSR bertujuan meningkatkan kualitas hidup yaitu kondisi pemenuhan kebutuhan dasar manusia atau masyarakat untuk hidup layak. d. Kegiatan CSR ditujukan kepada pemangku kepentingan (stakeholders) yaitu seluruh pihak yang terkena pengaruh dan atau mempengaruhi kinerja Perseroan baik secara langsung maupun tidak langsung, masyarakat sekitar Kantor Perseroan dan masyarakat luas. Isu-Isu Sosial yang Relevan dengan Perusahaan Risiko Sosial yang Dikelola Perusahaan Keberadaan Perseroan harus berdampak positif terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat. Implementasi CSR berarti Perseroan memastikan keberhasilan komersial dalam cara-cara yang menghormati nilai-nilai etis dan menghormati masyarakat dan lingkungan. Perseroan sebagai perusahaan yang memperoleh keuntungan dari masyarakat harus memperhatikan hubungan baik dengan masyarakat sekitar, dan masyarakat umum lainnya. Tujuan corporate social responsibility (CSR) mengacu kepada kegiatan-kegiatan yang dilakukan Perseroan yang tidak hanya memperhatikan kinerja ekonomi, namun harus tetap memperhatikan kinerja sosial. Dengan adanya CSR Perseroan dapat berkontribusi dalam mengatasi permasalahan yang dihadapi masyarakat, baik di bidang keagamaan, sosial, ekonomi, maupun budaya. Kontribusi tersebut pada gilirannya akan membuka peluang lebih luas kepada Perseroan untuk memasarkan produknya kepada masyarakat sekaligus meningkatkan produktivitas karyawan. Dalam pelaksanaan tanggung jawab sosial terkiat kemasyarakatan, Perseroan menyadari kemungkinan adanya berbagai risiko yang dihadapi. Salah satunya terkait dampak negatif disebabkan oleh keputusan pemberian kredit/pembiayaan. Risiko tersebut dapat menyebabkan dampak keuangan langsung seperti, peningkatan non-performing loan (NPL) yang disebabkan oleh ketidakmampuan dalam mematuhi kesepakatankesepakatan pinjaman. Selain itu, Perseroan juga harus mempertimbangkan risiko-risiko LST yang timbul sebagai konsekuensi pembiayaan. Lingkup dan Perumusan Tanggung Jawab Sosial Bidang Pengembangan Sosial Kemasyarakatan Lingkup dan perumusan tanggung jawab sosial bidang kemasyarakatan adalah dalam hal memberikan kontribusi kepada masyarakat. Perseroan melaksanakan berbagai program kontribusi pada pembangunan berkelanjutan. Tujuan dari pelaksanaan program-program ini adalah untuk meningkatkan kualitas hidup yaitu kondisi pemenuhan kebutuhan dasar manusia atau masyarakat untuk hidup layak. Kegiatan CSR ini ditujukan kepada seluruh pihak yang terkena pengaruh dan atau mempengaruhi kinerja Bank baik secara langsung maupun tidak langsung, masyarakat sekitar Kantor Perseroan dan masyarakat luas. Laporan Tahunan 2020 / PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 663
- TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN Target /Rencana Kegiatan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Bidang Pengembangan Sosial Kemasyarakatan Perseroan telah menetapkan rencana kerja dalam pelaksanaan tanggung jawab sosial terkait kemasyarakatan. Program-program yang dilaksanakan antara lain yaitu, Program Pengembangan Masyarakat, Program Edukasi dan Literasi Keuangan serta Program Kemitraan dan Bina Lingkungan. Kegiatan dan Dampak Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Bidang Pengembangan Sosial Kemasyarakatan Pembiayaan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah Sebagai wujud komitmen atas Prinsip Keuangan Berkelanjutan yaitu Investasi yang bertanggung jawab serta Inklusi Keuangan maka Perseroan berupaya mendorong pemberian kredit untuk kesejahteraan sosial, peningkatan ekonomi, kemandirian, dan kualitas lingkungan hidup. Prinsip pengelolaan risiko sosial dan lingkungan hidup tetap menjadi dasar utama Perseroan dalam menyalurkan kredit dan pembiayaan dimana Bank BTN secara aktif melakukan pengawasan dan pemantauan terkait permasalahan lingkungan oleh kegiatan yang mendapatkan akses pembiayaan dari Perseroan. Peningkatan Akses Layanan Keuangan Perbankan di Daerah Tertinggal Kegiatan Utama CSR Peran aktif Perseroan dalam dalam memberikan kontribusi kepada masyarakat dilakukan melalui Program CSR. Pada tahun 2018, Perseroan kembali melanjutkan Program Lingkungan Harmoni BTN yang bertujuan untuk mengedukasi masyarakat secara terpadu melalui beberapa pelatihan dan/atau pendidikan serta pendampingan kepada masyarakat sebagai dasar pengembangan program yang terintegrasi. Terdapat Sembilan kegiatan utama yang menjadi fokus program pengembangan masyarakat yaitu; Program Sejahtera BTN, Religi BTN, Hijau BTN, Bugar BTN, Sehat BTN, Cerdas BTN, Bersih BTN, Peduli BTN serta Kemitraan BTN. Sebagai wujud pengembangan inklusi keuangan dan mendorong akses perbankan bagi masyarakat di daerah tertinggal, Perseroan telah membuka akses layanan keuangan perbankan di 19 titik yang tersebar di seluruh Indonesia. 19 akses layanan keuangan tersebut telah dibuka di berbagai Kabupaten dan Kota, yakni Bondowoso, Situbondo, Bangkalan, Sampang, Pandeglang, Lombok Barat, Lombok Tengah, Lombok Timur, Sumbawa, Kupang, Ketapang, Sintang, Gorontalo Utara, Mamuju Tengah, Sorong, Gunung Sitoli, Solok, Morowali dan Bima. Pembiayaan Pembangunan Transit Oriented Development (TOD) Perkembangan kota akan mendorong pertumbuhan cluster-cluster rumah tinggal yang diharapkan terintegrasi dengan layanan transportasi massal sebagaimana yang diharapkan oleh program pemerintah sehingga masyarakat dapat melakukan aktifitas secara lebih efisien dan lebih ramah lingkungan. Tahun 2020, Perseroan telah menyalurkan pembiayaan untuk pembangunan Transit Oriented Development (TOD) di Stasiun KAI Cisauk dan Stasiun LRT Bekasi Timur, dimana hal ini berkontribusi menurunkan emisi yang berasal dari pemakaian kendaraan pribadi yang berdampak menurunkan tingkat polusi dan kemacetan di Jakarta. Nama TOD Pengembang Lokasi Jumlah Unit Nilai Kredit KAI Cisauk PT Adhi Commuter Properti Stasiun KAI Cisauk 532 +/- 107.000.000.000 Stasiun LRT Bekasi Timur PT Adhi Commuter Properti Stasiun LRT Bekasi Timur 734 +/- 180.000.000.000 TJSL untuk Pembangunan/Renovasi Rumah yang Berkelanjutan Perseroan turut berperan serta dalam peningkatan ekonomi dan taraf hidup masyarakat dengan melaksanakan kegiatan Renovasi 5 unit homestay yang berlokasi di pulau Rinca, Nusa Tenggara Timur, renovasi 15 unit Rumah Sehat yang berlokasi di Kabupaten Bandung Barat, Bandung dan program Elektrifikasi 400 unit rumah bagi masyarakat tidak mampu di Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur. Anggaran TJSL untuk mendukung Keuangan Berkelanjutan adalah sebesar Rp699.000.000. 664 PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. / Laporan Tahunan 2020
- TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN Penggunaan Tenaga Kerja dan Pemasok Lokal Perseroan senantiasa berupaya untuk melaksanakan kegiatan CSR yang memberikan efek pengembangan dan pemberdayaan secara langsung bagi masyarakat . Karena itu, Perseroan merekrut tenaga kerja lokal dalam mendukung kegiatan operasional serta melakukan kerja sama dengan pemasok lokal terkait kebutuhan barang dan jasa sebagai mitra kerja dalam jangka pendek maupun jangka panjang terutama dengan perusahaan bidang konstruksi sebagai pendukung dalam terwujudnya Program Sejuta Rumah. Dalam pemilihan pemasok lokal sesuai dengan konteks keberlanjutan, Perseroan memaksimalkan pemilihan pemasok lokal yaitu pemasok yang berasal dari Indonesia. Hal ini selain untuk menekan biaya operasional, juga bertujuan untuk mendukung kemajuan perusahaan-perusahaan dalam negeri. Program Edukasi dan Literasi Keuangan Program Edukasi dan Literasi Keuangan Perbankan merupakan implementasi dari arahan Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam memberikan pemahaman yang baik tentang perbankan kepada masyarakat. Dalam rangka mendukung program tersebut, Perseroan telah menyelenggarakan program edukasi kepada masyarakat guna meningkatkan pemahaman pengetahuan dan keterampilan untuk mengelola sumber daya keuangan (literasi keuangan) bagi masyarakat dalam mencapai atau meningkatkan kesejahteraan, antara lain: 1. Taman Bacaan Sekolah; 2. Program Internet Gratis untuk Pelajar di Desa – Desa; 3. Program Pelatihan Peningkatan kualitas Guru Sekolah Dasar; Program Kemitraan dan Bina Lingkungan Program Kemitraan Komitmen Perseroan dalam pengembangan sosial dan kemasyarakatan dilakukan dalam rangka meningkatkan kemampuan usaha kecil guna menjadi tangguh dan mandiri melalui pemanfaatan dana yang telah dianggarkan oleh Perseroan. Target atas program ini adalah memilih mitra binaan yang memiliki prospek baik pada masa mendatang, memenuhi persyaratan yang ditetapkan, serta memiliki motivasi menjadi pengusaha yang tangguh dan mandiri. Perseroan berharap agar dana yang dialokasikan dan dipinjamkan dapat digunakan untuk mengembangkan usaha sehingga menghasilkan daya guna yang optimal. Pada tahun 2020, Perseroan telah menyalurkan Program Kemitraan sebanyak Rp23,51 miliar kepada 319 mitra binaan yang terbagi menjadi 8 (delapan) sektor meliputi sektor perikanan, perkebunan, pertanian, peternakan, industri, usaha jasa, perdagangan, dan sektor hibah (berupa Dana Pembinaan dan hibah kepada BUMN Khusus (PT PNM)). Realisasi penyaluran dana Program Kemitraan pada tahun 2020 sebagai berikut: Tabel Realisasi Penyaluran Dana Program Kemitraan Berdasarkan Sektor Usaha Tahun 2020 Sektor Usaha Jumlah Debitur Realisasi (Rp Juta) 231 9.419 Sektor Jasa 56 2.711 Sektor Peternakan 22 818 Sektor Industri 4 270 Sektor Pertanian 3 125 Sektor Perikanan 2 80 Sektor Perkebunan 1 50 - 10.031 319 23.505 Sektor Perdagangan Hibah (Dana Pembinaan dan BUMN Khusus) Jumlah Laporan Tahunan 2020 / PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 665
- TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN Tabel Realisasi Penyaluran Dana Program Kemitraan Berdasarkan Sebaran Kantor Wilayah Perseroan Tahun 2020 Sektor Usaha Jumlah Debitur 2 Bali Bangka Belitung Banten Realisasi (Rp Juta) 60 6 160 28 1.030 Bengkulu 5 180 DI Yogyakarta 4 260 DKI Jakarta 32 12.229 Gorontalo 1 17 5 260 Jawa Barat 47 2.129 Jawa Tengah 28 1.268 Jawa Timur 62 2.664 Jambi Kalimantan Barat Kalimantan Selatan 4 70 13 545 Kalimantan Tengah 6 165 Kalimantan Timur 8 233 Kepulauan Riau 4 195 Lampung 2 140 Maluku 5 85 Maluku Utara 8 200 Nanggroe Aceh Darussalam Nusa Tenggara Barat 0 - 12 290 Nusa Tenggara Timur 8 235 Papua 4 138 Riau 2 34 Sulawesi Selatan 4 145 Sulawesi Tengah 4 130 Sulawesi Tenggara 1 150 Sulawesi Utara 1 15 Sumatera Barat 3 99 Sumatera Selatan 4 180 Sumatera Utara 6 199 319 23.505 Jumlah Program Bina Lingkungan Perseroan melaksanakan program Bina Lingkungan bertujuan untuk memberikan bantuan kepada masyarakat di sekitar wilayah Perseroan baik Kantor Pusat maupun Kantor Cabang. Pada tahun 2020, realisasi penyaluran bantuan Program Bina Lingkungan sebesar Rp8.357.159.575 yang disalurkan kepada masyarakat di 34 Provinsi melalui 6 (enam) wilayah kerja Perseroan. 666 PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. / Laporan Tahunan 2020
- TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN Dana bantuan program Bina Lingkungan disalurkan melalui berbagai kegiatan bantuan meliputi pendidikan dan pelatihan , prasarana dan sarana umum, bantuan sarana ibadah, peningkatan kesehatan dan sosial masyarakat dalam pengentasan kemiskinan. Berikut realisasi penyaluran dana Program Bina Lingkungan tahun 2020. Tabel Realisasi Penyaluran Program Bina Lingkungan Berdasarkan Bidang Kegiatan Tahun 2020 Bidang Kegiatan Penyaluran (Rp Juta) Bencana Alam 2.221 Pendidikan dan/atau Pelatihan 715 Peningkatan Kesehatan 2.291 Pengembangan Prasarana dan/atau Sarana Umum 601 Sarana Ibadah 1.436 Pelestarian Alam 151 Bantuan Sosial Kemasyarakatan dalam rangka Pengentasan Kemiskinan, termasuk untuk: 1. Elektrifikasi di daerah yang belum teraliri listrik; 2. Penyediaan sarana air bersih; 3. Penyediaan sarana mandi cuci kakus; 4. Bantuan pendidikan, pelatihan, pemagangan, promosi dan bentuk bantuan lain yang terkait dengan upaya peningkatan kemandirian ekonomi usaha kecil selain Mitra Binaan Program Kemitraan; 5. Perbaikan rumah untuk masyarakat tidak mampu; 6. Bantuan pembibitan untuk pertanian, peternakan dan perikanan; dan 7. Bantuan peralatan usaha. 939 Jumlah Penyaluran 8.357 Biaya yang Dikeluarkan Terkait Tanggung Jawab Sosial Bidang Pengembangan Sosial Kemasyarakatan Anggaran dana CSR Perseroan ditetapkan dalam rencana kerja anggaran Perseroan dengan memperhatikan aspek kepatutan dan kewajaran. Pada tahun 2020, Perseroan telah mengeluarkan dana untuk program CSR sebesar Rp18.225.680.752,yang telah disalurkan kepada berbagai bidang kegiatan meliputi; ekonomi, pendidikan, kesehatan, sarana dan prasarana, seni budaya serta kegiatan keagamaan. Tabel Anggaran Dana CSR Perseroan Tahun 2020 Bidang Kegiatan Penyaluran (Rp Juta) 2020 2019 2018 2.642 662 1.456 Seni Budaya - 63 100 Olahraga - - 149 Pendidikan 3.813 2.304 1.047 Kesehatan 5.241 - 204 Sarana dan Prasarana 5.803 2.952 Keagaman 557 946 Pelestarian Alam 167 15 6 18.225 6.942 5.180 Ekonomi Jumlah Laporan Tahunan 2020 / PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 667
- Indeks Referensi OJK Kriteria Penjelasan Halaman Umum Laporan tahunan disajikan dalam bahasa Indonesia yang baik dan benar dan dianjurkan menyajikan juga dalam bahasa Inggris √ Laporan tahunan dicetak dengan kualitas yang baik dan menggunakan jenis dan ukuran huruf yang mudah dibaca √ Laporan tahunan mencantumkan Nama perusahaan dan tahun annual report ditampilkan di: identitas perusahaan dengan jelas 1. Sampul muka; 2.Samping; 3. Sampul belakang; dan 4. Setiap halaman. √ Laporan tahunan website perusahaan √ ditampilkan di Mencakup laporan tahunan terkini dan paling kurang 4 tahun terakhir Ikhtisar Keuangan Utama Informasi hasil usaha perusahaan Informasi memuat antara lain: dalam bentuk perbandingan selama 3 1. Penjualan/pendapatan usaha; (tiga) tahun buku atau sejak memulai 2. Laba (rugi): a. Diatribusikan kepada pemilik entitas induk; dan usahanya jika perusahaan tersebut b. Diatribusikan kepada kepentingan nonpengendali; menjalankan kegiatan usahanya selama 3. Penghasilan komprehensif periode berjalan: kurang dari 3 (tiga) tahun a. Diatribusikan kepada pemilik entitas induk; dan b. Diatribusikan kepada kepentingan nonpengendali; dan 4. Laba (rugi) per saham. Catatan: Apabila perusahaan tidak memiliki entitas anak, perusahaan menyajikan laba (rugi) dan penghasilan komprehensif periode berjalan secara total. 19-20 Informasi posisi keuangan perusahaan dalam bentuk perbandingan selama 3 (tiga) tahun buku atau sejak memulai usahanya jika perusahaan tersebut menjalankan kegiatan usahanya selama kurang dari 3 (tiga) tahun 16-19 Informasi memuat antara lain: 1. Jumlah investasi pada entitas asosiasi; 2. Jumlah aset; 3. Jumlah liabilitas; dan 4. Jumlah ekuitas. Rasio keuangan dalam bentuk Informasi memuat 5 (lima) rasio keuangan yang umum dan perbandingan selama 3 (tiga) tahun relevan dengan industri perusahaan. buku atau sejak memulai usahanya jika perusahaan tersebut menjalankan Rasio keuangan, paling sedikit mencakup: kegiatan usahanya selama kurang dari 1. Rasio KPMM; 3 (tiga) tahun 2. Rasio Return on Asset (ROA); 3. Rasio Return on Equity (ROE); 4.Aset produktif bermasalah dan aset non-produktif bermasalah terhadap total aset produktif dan aset nonproduktif; 5. Aset produktif bermasalah terhadap total aset produktif; 6. CKPN aset keuangan terhadap aset produktif; 7. Rasio Non-performing Loans (NPL); 8. Rasio Beban Operasional terhadap Pendapatan Operasional (BOPO); 9. Cost to Income Ratio (CIR); 10. Rasio Net Interest Margin (NIM); 11.Persentase pelanggaran dan pelampauan Batas Maksimum Pemberian Kredit (BMPK); 12. Rasio Giro Wajib Minimum (GWM); dan 13. Rasio Posisi Devisa Neto (PDN); 668 PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. / Laporan Tahunan 2020 22-23
- Kriteria Penjelasan Halaman Informasi harga saham dalam bentuk tabel dan grafik 1 . Jumlah saham yang beredar; 2. Informasi dalam bentuk tabel yang memuat: a. Kapitalisasi pasar berdasarkan harga pada Bursa Efek tempat saham dicatatkan; b.Harga saham tertinggi, terendah, dan penutupan berdasarkan harga pada Bursa Efek tempat saham dicatatkan; dan c. Volume perdagangan saham pada Bursa Efek tempat saham dicatatkan. 3. Informasi dalam bentuk grafik yang memuat paling kurang: a. Harga penutupan berdasarkan harga pada Bursa Efek tempat saham dicatatkan; dan b. Volume perdagangan saham pada Bursa Efek tempat saham dicatatkan. Untuk setiap masa triwulan dalam 2 (dua) tahun buku terakhir. Catatan: apabila perusahaan tidak memiliki kapitalisasi pasar, informasi harga saham, dan volume perdagangan saham, agar diungkapkan. 23-26 Informasi mengenai obligasi, sukuk Informasi memuat: atau obligasi konversi yang masih 1.Jumlah obligasi/sukuk/obligasi konversi yang beredar beredar dalam 2 (dua) tahun buku (outstanding); terakhir 2. Tingkat bunga/imbalan; 3. Tanggal jatuh tempo; dan 4. Peringkat obligasi/sukuk tahun 2019 dan 2020. Catatan: apabila perusahaan tidak memiliki obligasi/sukuk/ obligasi konversi,agar diungkapkan. 27-28 Laporan Dewan Komisaris dan Direksi Laporan Dewan Komisaris Memuat hal-hal sebagai berikut: 1.Penilaian atas kinerja Direksi mengenai pengelolaan perusahaan dan dasar penilaiannya; 2. Pandangan atas prospek usaha perusahaan yang disusun oleh Direksi dan dasar pertimbangannya; 3.Pandangan atas penerapan/pengelolaan whistleblowing system (WBS) diperusahaan dan peran Dewan Komisaris dalam WBS tersebut; dan 4. Perubahan komposisi Dewan Komisaris (jika ada) dan alasan perubahannya. 40-45 Laporan Direksi Memuat hal-hal sebagai berikut: 1. Analisis atas kinerja perusahaan, yang mencakup antara lain: a. Kebijakan strategis; b. Perbandingan antara hasil yang dicapai dengan yang ditargetkan; dan c.Kendala-kendala yang dihadapi perusahaan dan langkah-langkah penyelesaiannya; 2. Analisis tentang prospek usaha; 3. Perkembangan penerapan tata kelola perusahaan pada tahun buku; 4. Perubahan komposisi anggota Direksi (jika ada) dan alasan perubahannya; 5. Struktur organisasi; 6. Aktivitas utama; 7. Teknologi informasi; 8. Jenis produk dan jasa yang ditawarkan, termasuk penyaluran kredit kepada debitur usaha mikro, kecil, dan menengah; 9. Tingkat suku bunga penghimpunan dan penyediaan dana; 10. Perkembangan perekonomian dan target pasar; 11.Jaringan kerja dan mitra usaha di dalam dan/atau di luar negeri; 12. Jumlah, jenis, dan lokasi kantor; 13. Kepemilikan direksi, dewan komisaris, dan pemegang saham dalam kelompok usaha Bank; 14.Perubahan-perubahan penting yang terjadi pada Bank dan kelompok usaha Bank dalam tahun yang bersangkutan; 15.Hal-hal penting yang diperkirakan terjadi pada masa mendatang; dan 16. Sumber daya manusia meliputi jumlah, tingkat pendidikan, pelatihan, dan pengembangan sumber daya manusia. 46-57 Laporan Tahunan 2020 / PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 669
- Kriteria Penjelasan Halaman Tanda tangan anggota Dewan Komisaris dan anggota Direksi Memuat hal-hal sebagai berikut : 1. Tanda tangan dituangkan pada lembaran tersendiri; 2. Pernyataan bahwa Dewan Komisaris dan Direksi bertanggung jawab penuh atas kebenaran isi laporan tahunan; 3. Ditandatangani seluruh anggota Dewan Komisaris dan anggota Direksi dengan menyebutkan nama dan jabatannya; dan 4.Penjelasan tertulis dalam surat tersendiri dari yang bersangkutan dalam hal terdapat anggota Dewan Komisaris atau anggota Direksi yang tidak menandatangani laporan tahunan, atau penjelasan tertulis dalam surat tersendiri dari anggota yang lain dalam hal tidak terdapat penjelasan tertulis dari yang bersangkutan. 58-59 Nama dan alamat lengkap perusahaan Informasi memuat antara lain: nama dan alamat, kode pos, no. Telp, no. Fax, email, dan website 62-63 Riwayat singkat perusahaan Mencakup antara lain: tanggal/tahun pendirian, nama, perubahan nama perusahaan (jika ada), dan tanggal efektif perubahan nama perusahaan. Catatan: apabila perusahaan tidak pernah melakukan perubahan nama, agar diungkapkan 65-66 Bidang usaha Uraian mengenai antara lain: 1.Kegiatan usaha perusahaan menurut anggaran dasar terakhir; 2. Kegiatan usaha yang dijalankan; dan 3. Produk dan/atau jasa yang dihasilkan. 67-77 Struktur Organisasi Dalam bentuk bagan, meliputi nama dan jabatan paling kurang sampai dengan struktur satu tingkat di bawah Direksi 80-81 Visi, Misi, dan Budaya Perusahaan Mencakup: 1. Visi perusahaan; 2. Misi perusahaan; 3. Keterangan bahwa visi dan misi tersebut telah direviu dan disetujui oleh Direksi/Dewan Komisaris pada tahun buku; dan 4.Pernyataan mengenai budaya perusahaan (corporate culture) yang dimiliki Perusahaan. 82-84 Identitas dan riwayat hidup singkat anggota Dewan Komisaris Informasi memuat antara lain: 1.Nama; 2. Jabatan dan periode jabatan (termasuk jabatan pada perusahaan ataulembaga lain); 3.Umur; 4.Domisili; 5. Pendidikan (Bidang Studi dan Lembaga Pendidikan); 6. Pengalaman kerja (Jabatan, Instansi, dan Periode Menjabat); dan 7. Riwayat penunjukkan (periode dan jabatan) sebagai anggota DewanKomisaris di Perusahaan sejak pertama kali ditunjuk. 85-90 Identitas dan riwayat hidup singkat anggota Direksi Informasi memuat antara lain: 1.Nama; 2. Jabatan dan periode jabatan (termasuk jabatan pada perusahaan atau lembaga lain); 3.Umur; 4.Domisili; 5. Pendidikan (Bidang Studi dan Lembaga Pendidikan); 6. Pengalaman kerja (Jabatan, Instansi, dan Periode Menjabat); dan 7. Riwayat penunjukkan (periode dan jabatan) sebagai anggota Direksi di Perusahaan sejak pertama kali ditunjuk. 94-101 Jumlah karyawan (komparatif 2 tahun) dan data pengembangan kompetensi karyawan yang mencerminkan adanya kesempatan untuk masing-masing level organisasi Informasi memuat antara lain: 1. Jumlah karyawan untuk masing-masing level organisasi; 2. Jumlah karyawan untuk masing-masing tingkat pendidikan; 3. Jumlah karyawan berdasarkan status kepegawaian; 4. Data pengembangan kompetensi karyawan yang telah dilakukan pada tahun buku yang terdiri dari pihak (level jabatan) yang mengikuti pelatihan, jenis pelatihan, dan tujuan pelatihan; dan 5. Biaya pengembangan kompetensi karyawan yang telah dikeluarkan pada tahun buku. 117-126 Profil Perusahaan 670 PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. / Laporan Tahunan 2020
- Kriteria Penjelasan Halaman Komposisi Pemegang saham Mencakup antara lain : 1. Rincian nama pemegang saham yang meliputi 20 pemegang saham terbesar dan persentase kepemilikannya; 2. Rincian pemegang saham dan persentase kepemilikannya meliputi: a. Nama pemegang saham yang memiliki 5% atau lebih saham; dan b.Kelompok pemegang saham masyarakat dengan kepemilikan saham masing-masing kurang dari 5%. 3. Nama Direktur dan Komisaris serta persentase kepemilikan sahamnya secara langsung dan tidak langsung. Catatan: apabila Direktur dan Komisaris tidak memiliki saham langsung dan tidak langsung, agar diungkapkan. 127-129 Daftar entitas anak dan/atau entitas asosiasi Dalam bentuk tabel memuat informasi antara lain: 1. Nama entitas anak dan/atau asosiasi; 2. Persentase kepemilikan saham; 3. Keterangan tentang bidang usaha entitas anak dan/atau entitas asosiasi; dan 4. Keterangan status operasi entitas anak dan/atau entitas asosiasi (telah beroperasi atau belum beroperasi). 130 Struktur grup perusahaan Struktur grup perusahaan dalam bentuk bagan yang menggambarkan entitas induk, entitas anak, entitas asosiasi, joint venture, dan special purpose vehicle (SPV). 130 Kronologis penerbitan efek (termasuk private placement) dan/atau pencatatan saham dari awal penerbitan sampai dengan akhir tahun buku Mencakup antara lain: 1. Tahun penerbitan saham, jumlah saham, nilai nominal saham, dan harga penawaran saham untuk masing-masing tindakan korporasi (corporate action); 2. Jumlah saham tercatat setelah masing-masing tindakan korporasi (corporate action); dan 3. Nama bursa dimana saham perusahaan dicatatkan. Catatan: apabila perusahaan tidak memiliki kronologi pencatatan saham, agar diungkapkan. 132-138 Kronologi penerbitan saham (termasuk private placement) dan/atau pencatatan saham dari awal penerbitan sampai dengan akhir tahun buku Mencakup antara lain: 1. Nama efek lainnya, tahun penerbitan efek lainnya, tingkat bunga/ imbalan efek lainnya, dan tanggal jatuh tempo efek lainnya; 2. Nilai penawaran efek lainnya; 3. Nama bursa dimana efek lainnya dicatatkan; dan 4. Peringkat efek. Catatan: apabila perusahaan tidak memiliki kronologi penerbitan dan pencatatan efek lainnya, agar diungkapkan. 131 Nama dan alamat lembaga dan/atau Informasi memuat antara lain: profesi penunjang 1. Nama dan alamat BAE/pihak yang mengadministrasikan saham perusahaan; 2. Nama dan alamat Kantor Akuntan Publik; dan 3. Nama dan alamat perusahaan pemeringkat efek 139-141 Penghargaan yang diterima dalam tahun buku terakhir dan/atau sertifikasi yang masih berlaku dalam tahun buku terakhir baik yang berskala nasional maupun internasional 142-145 Informasi memuat antara lain: 1. Nama penghargaan dan/atau sertifikasi; 2. Tahun perolehan penghargaan dan/atau sertifikasi; 3. Badan pemberi penghargaan dan/atau sertifikasi; dan 4. Masa berlaku (untuk sertifikasi). Nama dan alamat entitas anak dan/atau Memuat informasi antara lain: kantor cabang atau kantor perwakilan 1. Nama dan alamat entitas anak; dan (jika ada) 2. Nama dan alamat kantor cabang/perwakilan. Catatan: apabila perusahaan tidak memiliki entitas anak, kantor cabang, dan kantor perwakilan, agar diungkapkan Informasi pada Website Perusahaan Meliputi paling kurang: 1. Informasi pemegang saham sampai dengan pemilik akhir individu; 2. Isi Kode Etik; 3. Informasi Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) paling kurang meliputi bahan mata acara yang dibahas dalam RUPS, ringkasan risalah RUPS, dan informasi tanggal penting yaitu tanggal pengumuman RUPS, tanggal pemanggilan RUPS, tanggal RUPS, tanggal ringkasan risalah RUPS diumumkan; 4. Laporan keuangan tahunan terpisah (5 tahun terakhir); 5. Profil Dewan Komisaris dan Direksi; dan 6.Piagam/Charter Dewan Komisaris, Direksi, Komite-komite, dan Unit Audit Internal. 146-154 155 Laporan Tahunan 2020 / PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 671
- Kriteria Penjelasan Halaman Pendidikan dan /atau pelatihan Dewan Komisaris, Direksi, Komite-Komite, Sekretaris Perusahaan, dan Unit Audit Internal Meliputi paling kurang informasi (jenis dan pihak yang relevan dalam mengikuti) 1. Pendidikan dan/atau pelatihan untuk Dewan Komisaris; 2. Pendidikan dan/atau pelatihan untuk Direksi; 3. Pendidikan dan/atau pelatihan untuk Komite Audit; 4. Pendidikan dan/atau pelatihan untuk Komite Nominasi dan Remunerasi; 5. Pendidikan dan/atau pelatihan untuk Komite Lainnya; 6. Pendidikan dan/atau pelatihan untuk Sekretaris Perusahaan; dan 7. Pendidikan dan/atau pelatihan untuk Unit Audit Internal yang diikuti pada tahun buku. Catatan: apabila tidak terdapat pendidikan dan/atau pelatihan pada tahun buku, agar diungkapkan 156-159 Analisa dan Pembahasan Manajemen atas Kinerja Perusahaan Tinjauan operasi per segmen usaha Uraian atas perusahaan kinerja Memuat uraian mengenai: 1. Penjelasan masing-masing segmen usaha. 2. Kinerja per segmen usaha, antara lain: a.Produksi; b. Peningkatan/penurunan kapasitas produksi; c. Penjualan/pendapatan usaha; dan Profitabilitas keuangan Analisis kinerja keuangan yang mencakup perbandingan antara kinerja keuangan tahun yang bersangkutan dengan tahun sebelumnya dan penyebab kenaikan/penurunan suatu akun (dalam bentuk narasi dan tabel), antara lain mengenai: 1. Aset lancar, aset tidak lancar, dan total aset; 2. Liabilitas jangka pendek, liabilitas jangka panjang dan total liabilitas; 3.Ekuitas; 4. Penjualan/pendapatan usaha, beban, laba (rugi), penghasilan komprehensif lain, dan penghasilan komprehensif periode berjalan; 5. Arus kas; 6. Suku bunga dasar kredit; dan 7. Analisis kualitas aset produktif dan rasio keuangan yang relevan. 186-211 218-234 dan 302 Bahasan dan analisis tentang Penjelasan tentang : kemampuan membayar utang 1.Kemampuan membayar hutang, baik jangka pendek dan tingkat kolektibilitas piutang maupun jangka panjang dan perusahaan, dengan menyajikan 2. Tingkat kolektibilitas piutang. perhitungan rasio yang relevan sesuai dengan jenis industri perusahaan 232-235 Bahasan tentang struktur modal (capital Penjelasan atas: structure) dan kebijakan manajemen 1. Rincian struktur modal (capital structure) yang terdiri dari utang berbasis bunga/sukuk dan ekuitas; dan atas struktur modal (capital structure 2. Kebijakan manajemen atas struktur modal (capital structure policy) policies); dan 3. Dasar pemilihan kebijakan manajemen 236 Bahasan mengenai ikatan yang material untuk investasi barang modal (bukan ikatan pendanaan) pada tahun buku terakhir Penjelasan tentang: 1. Nama pihak yang melakukan ikatan; 2. Tujuan dari ikatan tersebut; 3. Sumber dana yang diharapkan untuk memenuhi ikatanikatan tersebut; 4. Mata uang yang menjadi denominasi; dan 5. Langkah-langkah yang direncanakan perusahaan untuk melindungi risiko dari posisi mata uang asing yang terkait. Catatan: apabila perusahaan tidak mempunyai ikatan terkait investasi barang modal pada tahun buku terakhir agar diungkapkan. 280 Bahasan mengenai investasi barang Penjelasan tentang: modal yang direalisasikan pada tahun 1. Jenis investasi barang modal; buku terakhir 2. Tujuan investasi barang modal; dan 3. Nilai investasi barang modal yang dikeluarkan pada tahun buku terakhir. Catatan: apabila tidak terdapat realisasi investasi barang modal, agar diungkapkan. 280 672 PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. / Laporan Tahunan 2020
- Kriteria Penjelasan Informasi perbandingan antara target Informasi memuat antara lain : pada awal tahun buku dengan hasil 1. Perbandingan antara target pada awal tahun buku dengan yang dicapai (realisasi), dan target hasil yang dicapai (realisasi); dan atau proyeksi yang ingin dicapai untuk 2. Target atau proyeksi yang ingin dicapai dalam 1 (satu) tahun satu tahun mendatang mengenai mendatang. pendapatan, laba, dan lainnya yang dianggap penting bagi perusahaan Halaman 282-287 Informasi dan fakta material yang terjadi setelah tanggal laporan akuntan Uraian kejadian penting setelah tanggal laporan akuntan termasuk dampaknya terhadap kinerja dan risiko usaha di masa mendatang. Catatan: apabila tidak ada kejadian penting setelah tanggal laporan akuntan agar diungkapkan. 290 Uraian tentang perusahaan Uraian mengenai prospek perusahaan dikaitkan dengan industri dan ekonomi secara umum disertai data pendukung kuantitatif dari sumber data yang layak dipercaya. 212-217 Uraian tentang aspek pemasaran Uraian tentang aspek pemasaran atas produk dan/atau jasa perusahaan, antara lain strategi pemasaran dan pangsa pasar. 180-186 Uraian mengenai kebijakan dividen dan jumlah dividen kas per saham dan jumlah dividen per tahun yang diumumkan atau dibayar selama 2 (dua) tahun buku terakhir Memuat uraian mengenai: 1. Kebijakan pembagian dividen; 2. Total dividen yang dibagikan; 3. Jumlah dividen kas per saham; 4. Payout ratio; dan 5. Tanggal pengumuman dan pembayaran dividen kas. Untuk masing-masing tahun. Catatan: apabila tidak ada pembagian dividen, agar diungkapkan alasannya. 290-291 Program kepemilikan saham oleh karyawan dan/atau manajemen yang dilaksanakan perusahaan (ESOP/MSOP) yang masih ada sampai tahun buku Memuat uraian mengenai: 1. Jumlah saham ESOP/MSOP dan realisasinya; 2. Jangka waktu; 3. Persyaratan karyawan dan/atau manajemen yang berhak; dan 4.Harga exercise. Catatan: apabila tidak memiliki program dimaksud, agar diungkapkan. 291 Realisasi penggunaan dana hasil penawaran umum (dalam hal perusahaan masih diwajibkan menyampaikan laporan realisasi penggunaan dana) Memuat uraian mengenai: 1. Total perolehan dana; 2. Rencana penggunaan dana; 3. Rincian penggunaan dana; 4. Saldo dana; dan 5. Tanggal persetujuan RUPS/RUPO atas perubahan penggunaan dana (jika ada). Catatan: apabila tidak memiliki informasi realisasi penggunaan dana hasil penawaran umum, agar diungkapkan. 291-292 Informasi transaksi material yang Memuat uraian mengenai: mengandung benturan kepentingan 1. Nama pihak yang bertransaksi dan sifat hubungan afiliasi; dan/atau transaksi dengan pihak afiliasi 2. Penjelasan mengenai kewajaran transaksi; 3. Alasan dilakukannya transaksi; 4. Realisasi transaksi pada periode tahun buku terakhir; 5. Kebijakan perusahaan terkait dengan mekanisme review atas transaksi; dan 6. Pemenuhan peraturan dan ketentuan terkait. Catatan: apabila tidak mempunyai transaksi dimaksud, agar diungkapkan. 292-299 Uraian mengenai perubahan peraturan Uraian memuat antara lain: perundang-undangan terhadap 1. Nama peraturan perundang-undangan yang mengalami perusahaan pada tahun buku terakhir perubahan; dan 2.Dampaknya (kuantitatif dan/atau kualitatif) terhadap perusahaan (jika signifikan) atau pernyataan bahwa dampaknya tidak signifikan. Catatan: apabila tidak terdapat perubahan peraturan perundangundangan pada tahun buku terakhir, agar diungkapkan. 305-306 Uraian mengenai perubahan kebijakan akuntansi yang diterapkan perusahaan pada tahun buku terakhir 306-308 prospek usaha Uraian memuat antara lain: 1. Perubahan kebijakan akuntansi; 2. Alasan perubahan kebijakan akuntansi; dan 3. Dampaknya secara kuantitatif terhadap laporan keuangan. Catatan: apabila tidak terdapat perubahan kebijakan akuntansi pada tahun buku terakhir, agar diungkapkan. Laporan Tahunan 2020 / PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 673
- Kriteria Penjelasan Halaman Informasi kelangsungan usaha Pengungkapan informasi mengenai : 1. Hal-hal yang berpotensi berpengaruh signifikan terhadap kelangsungan usaha perusahaan pada tahun buku terakhir; 2. Assessment manajemen atas hal-hal pada angka 1; dan 3. Asumsi yang digunakan manajemen dalam melakukan assessment. Catatan: apabila tidak terdapat hal-hal yang berpotensi berpengaruh signifikan terhadap kelangsungan usaha perusahaan pada tahun buku terakhir, agar diungkapkan asumsi yang mendasari manajemen dalam meyakini bahwa tidak terdapat hal-hal yang berpotensi berpengaruh signifikan terhadap kelangsungan usaha perusahaan pada tahun buku terakhir. 309-310 Uraian Dewan Komisaris Uraian memuat antara lain: 1. Uraian tanggung jawab Dewan Komisaris; 2. Penilaian atas kinerja masing-masing komite yang berada di bawah Dewan Komisaris dan dasar penilaiannya; dan 3. Pengungkapan mengenai Board Charter (pedoman dan tata tertib kerja Dewan Komisaris). 371-372, 394, 373 Komisaris Independen (jumlahnya minimal 30% dari total Dewan Komisaris) Meliputi antara lain: 1. Kriteria penentuan Komisaris Independen; dan 2. Pernyataan tentang independensi masing-masing Komisaris Independen. 377-378 Uraian Direksi Uraian memuat antara lain: 1. Ruang lingkup pekerjaan dan tanggung jawab masingmasing anggota Direksi; 2. Penilaian atas kinerja komite-komite yang berada di bawah Direksi (jika ada); dan 3. Pengungkapan mengenai Board Charter (pedoman dan tata tertib kerja Direksi). 407, 461, 405 Penilaian Penerapan GCG untuk tahun buku 2020 yang meliputi paling kurang aspek Dewan Komisaris dan Direksi Memuat uraian mengenai: 1. Kriteria yang digunakan dalam penilaian; 2. Pihak yang melakukan penilaian; 3. Skor penilaian masing-masing kriteria; 4. Rekomendasi hasil penilaian; dan 5. Alasan belum/tidak diterapkannya rekomendasi. Catatan: apabila tidak ada penilaian penerapan GCG untuk tahun buku 2020 agar diungkapkan. 612-625 Uraian mengenai kebijakan remunerasi Mencakup antara lain: bagi Dewan Komisaris dan Direksi 1.Pengungkapan prosedur pengusulan sampai dengan penetapan remunerasi Dewan Komisaris; 2.Pengungkapan prosedur pengusulan sampai dengan penetapan remunerasi Direksi; 3.Struktur remunerasi yang menunjukkan komponen remunerasi dan jumlah nominal per komponen untuk setiap anggota Dewan Komisaris; 4.Struktur remunerasi yang menunjukkan komponen remunerasi dan jumlah nominal per komponen untuk setiap anggota Direksi; 5.Pengungkapan indikator untuk penetapan remunerasi Direksi; dan 6. Pengungkapan bonus kinerja, bonus non kinerja, dan/atau opsi saham yang diterima setiap anggota Dewan Komisaris dan Direksi (jika ada). Catatan: apabila tidak terdapat bonus kinerja, bonus non kinerja, dan opsi saham yang diterima setiap anggota Dewan Komisaris dan Direksi, agar diungkapkan. 528-531 Informasi memuat antara lain: 1. Tanggal Rapat; 2. Peserta Rapat; dan 3. Agenda Rapat. Untuk masing-masing rapat Dewan Komisaris, Direksi, dan rapat gabungan. 379-391, 411-457 Good Corporate Governance Frekuensi dan Tingkat Kehadiran Rapat yang dihadiri mayoritas anggota pada rapat Dewan Komisaris (minimal 1 kali dalam 2 bulan) Rapat Direksi (minimal 1 kali dalam 1 bulan), dan Rapat Gabungan Dewan Komisaris dengan Direksi (minimal 1 kali dalam 4 bulan) 674 PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. / Laporan Tahunan 2020
- Kriteria Penjelasan Halaman Informasi mengenai pemegang saham utama dan pengendali , baik langsung maupun tidak langsung, sampai kepada pemilik individu Dalam bentuk skema atau diagram yang memisahkan pemegang saham utama dengan pemegang saham pengendali. Catatan: yang dimaksud pemegang saham utama adalah pihak yang, baik secara langsung maupun tidak langsung, memiliki sekurang-kurangnya 20% (dua puluh perseratus) hak suara dari seluruh saham yang mempunyai hak suara yang dikeluarkan oleh suatu Perseroan, tetapi bukan pemegang saham pengendali. 356 Pengungkapan hubungan afiliasi antara anggota Direksi, DewanKomisaris, dan Pemegang Saham Utama dan/atau pengendali Mencakup antara lain: 1. Hubungan afiliasi antara anggota Direksi dengan anggota Direksi lainnya; 2. Hubungan afiliasi antara anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris; 3. Hubungan afiliasi antara anggota Direksi dengan Pemegang Saham Utama dan/atau Pengendali; 4. Hubungan afiliasi antara anggota Dewan Komisaris dengan anggota Komisaris lainnya; dan 5. Hubungan afiliasi antara anggota Dewan Komisaris dengan Pemegang Saham Utama dan/atau Pengendali. Catatan: apabila tidak mempunyai hubungan afiliasi dimaksud, agar diungkapkan. 375, 408 Komite Audit Mencakup antara lain: 1. Nama, jabatan, dan periode jabatan anggota komite audit; 2. Riwayat pendidikan (Bidang Studi dan Lembaga Pendidikan) dan pengalaman kerja (Jabatan, Instansi, dan Periode Menjabat) anggota komite audit; 3. Independensi anggota komite audit; 4. Uraian tugas dan tanggung jawab; 5. Uraian pelaksanaan kegiatan komite audit pada tahun buku; dan 6. Frekuensi pertemuan dan tingkat kehadiran komite audit. 464-473 Komite Nominasi dan/atau Remunerasi Mencakup antara lain: 1. Nama, jabatan, dan riwayat hidup singkat anggota komite nominasi dan/atau remunerasi; 2. Independensi komite nominasi dan/atau remunerasi; 3. Uraian tugas dan tanggung jawab; 4. Uraian pelaksanaan kegiatan komite nominasi dan/atau remunerasi pada tahun buku; 5. Frekuensi pertemuan dan tingkat kehadiran komite nominasi dan/atau remunerasi; 6. Pernyataan adanya pedoman komite nominasi dan/atau remunerasi; dan 7. Kebijakan mengenai suksesi direksi. 473-484 Komite-komite lain di bawah Dewan Mencakup antara lain: Komisaris yang dimiliki oleh perusahaan 1. Nama, jabatan, dan riwayat hidup singkat anggota komite lain; 2. Independensi komite lain; 3. Uraian tugas dan tanggung jawab; 4. Uraian pelaksanaan kegiatan komite lain pada tahun buku; dan 5. Frekuensi pertemuan dan tingkat kehadiran komite lain. 484-490 Uraian tugas dan Fungsi Sekretaris Perusahaan Mencakup antara lain: 1. Nama, dan riwayat jabatan singkat sekretaris perusahaan; 2.Domisili; 3. Uraian tugas dan tanggung jawab; dan 4. Uraian pelaksanaan tugas sekretaris perusahaan pada tahun buku. 491-494 Uraian mengenai unit audit internal Mencakup antara lain: 1. Nama ketua unit audit internal; 2. Jumlah pegawai (auditor internal) pada unit audit internal; 3. Sertifikasi sebagai profesi audit internal; 4. Kedudukan unit audit internal dalam struktur perusahaan; 5. Uraian pelaksanaan kegiatan unit audit internal pada tahun buku; dan 6. Pihak yang mengangkat dan memberhentikan ketua unit audit internal. 494-501 Laporan Tahunan 2020 / PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 675
- Kriteria Penjelasan Halaman Akuntan Publik Informasi memuat antara lain : 1. Nama dan tahun akuntan publik yang melakukan audit laporan keuangan tahunan selama 5 tahun terakhir; 2. Nama dan tahun Kantor Akuntan Publik yang melakukan audit laporan keuangan tahunan selama 5 tahun terakhir; 3.Besarnya fee untuk masing-masing jenis jasa yang diberikan oleh Kantor Akuntan Publik pada tahun buku terakhir; dan 4. Jasa lain yang diberikan Kantor Akuntan Publik dan akuntan publik selain jasa audit laporan keuangan tahunan pada tahun buku terakhir. Catatan: apabila tidak ada jasa lain dimaksud, agar diungkapkan. 535-537 Uraian mengenai manajemen risiko perusahaan Mencakup antara lain: 1.Penjelasan mengenai sistem manajemen risiko yang diterapkan perusahaan; 2. Penjelasan mengenai hasil reviu yang dilakukan atas sistem manajemen risiko pada tahun buku; 3. Penjelasan mengenai risiko-risiko yang dihadapi perusahaan; dan 4. Upaya untuk mengelola risiko tersebut. 538-553 Uraian mengenai sistem pengendalian intern Mencakup antara lain: 1. Penjelasan singkat mengenai sistem pengendalian intern, antara lain mencakup pengendalian keuangan dan operasional; 2. Penjelasan kesesuaian sistem pengendalian intern dengan kerangka yang diakui secara internasional (COSO – internal control framework); dan 3.Penjelasan mengenai hasil reviu yang dilakukan atas pelaksanaan sistem pengendalian intern pada tahun buku. 553-556 Uraian mengenai corporate social Mencakup antara lain informasi tentang: responsibility yang terkait Tata Kelola 1. Informasi komitmen pada tanggung jawab sosial; 2. Informasi mengenai method dan lingkup due diligent Tanggung Jawab Sosial terhadap dampak sosial, ekonomi dan lingkungan dari aktifitas perusahaan; 3. Informasi tentang stakeholder penting yang terdampak atau berpengaruh pada dampak dari kegiatan perusahaan 4. Informasi tentang isu-isu penting sosial ekonomi dan lingkungan terkait dampak kegiatan perusahaan; 5. Informasi tentang lingkup tanggung jawab sosial perusahaan baik yang merupakankan kewajiban maupun yang melebihi kewajiban; 6. Informasi tentang strategi dan program kerja perusahaan dalam menangani isu-isu sosial, ekonomi dan lingkungan dalam upaya stakeholders engagement dan meningkatkan value untuk stakeholder dan shareholder; 7.Informasi tentang berbagai program yang melebihi tanggung jawab minimal perusahaan yang relevan dengan bisnis yang dijalankan; dan 8. Informasi tentang pembiayaan dan anggaran tanggung jawab sosial. 628-642 Uraian mengenai corporate social Mencakup antara lain informasi tentang: responsibility yang terkait core subject 1. Informasi tentang komitmen dan kebijakan tanggung jawab Hak Azasi Manusia sosial core subject Hak Azasi Manusia; 2. Informasi tentang rumusan perusahaan lingkup tanggung jawab sosial core subject Hak Azasi Manusia; 3. Informasi tentang perencanaan corporate social responsibility bidang Hak Azasi Manusia; 4. Informasi tentang pelaksanaan inisiatif CSR bidang Hak Azasi Manusia; dan 5. Informasi tentang capaian dan penghargaan inisiatif CSR bidang Hak Azasi Manusia. 643-644 Uraian mengenai corporate social Mencakup antara lain informasi tentang: responsibility yang terkait core subject 1. Informasi tentang komitmen dan kebijakan tanggung jawab sosial core subject Operasi yang adil; Operasi yang adil 2. Informasi tentang rumusan perusahaan lingkup tanggung jawab sosial core subject operasi yang adil; 3. Informasi tentang perencanaan corporate social responsibility bidang operasi yang adil; 4. Informasi tentang pelaksanaan inisiatif CSR bidang operasi yang adil; dan 5. Informasi tentang capaian dan penghargaan inisiatif CSR bidang operasi yang adil. 645-647 676 PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. / Laporan Tahunan 2020
- Kriteria Penjelasan Halaman Uraian mengenai corporate social responsibility yang terkait dengan lingkungan hidup Mencakup antara lain informasi tentang : 1. Informasi tentang komitmen dan kebijakan lingkungan; 2. Informasi tentang dampak dan resiko lingkungan penting yang terkait secara langsung atau tidak langsung dengan perusahaan; 3. Informasi tentang target/rencana kegiatan pada tahun 2020 yang ditetapkan manajemen; 4. Informasi tentang kegiatan yang dilakukan dan terkait program lingkungan hidup yang berhubungan dengan kegiatan operasional perusahaan; 5.Informasi tentang pelaksanaan inisitaif CSR terkait lingkungan hidup; dan 6. Informasi tentang capaian dampak kuantitatif atas kegiatan tersebut; dan, seperti penggunaan material dan energi yang ramah lingkungan dan dapat didaur ulang, sistem pengolahan limbah perusahaan, mekanisme pengaduan masalah lingkungan, pertimbangan aspek lingkungan dalam pemberian kredit kepada nasabah, dan lain-lain. Sertifikasi di bidang lingkungan yang dimiliki. 648-654 Uraian mengenai corporate social responsibility yang terkait dengan ketenagakerjaan, kesehatan, dan keselamatan kerja Mencakup antara lain informasi tentang: 1. Kebijakan dan komitmen tanggung jawab sosial perusahaan core subject ketenagakerjaan 2. Informasi lingkup dan perumusan tanggung jawab sosial bidang ketenagakerjaan 3. Informasi terkait target/rencana kegiatan pada tahun 2020 yang ditetapkan manajemen; dan 4. Kegiatan yang dilakukan dan dampak kuantitatif atas kegiatan tersebut Informasi terkait praktik ketenagakerjaan, kesehatan, dan keselamatan kerja, seperti kesetaraan gender dan kesempatan kerja, sarana dan keselamatan kerja, tingkat turnover karyawan, tingkat kecelakaan kerja, remunerasi, mekanisme pengaduan masalah ketenagakerjaan, dan lain-lain. 655-660 Uraian mengenai corporate social Mencakup antara lain: responsibility yang terkait dengan 1. Target/rencana kegiatan yang pada tahun 2020 ditetapkan manajemen; dan tanggung jawab kepada konsumen 2. Kegiatan yang dilakukan dan dampak atas kegiatan tersebut 3. Terkait tanggung jawab produk, seperti kesehatan dan keselamatan konsumen, informasi produk, sarana, jumlah dan penanggulangan atas pengaduan konsumen, dan lain-lain. 661-662 Uraian mengenai corporate social responsibility yang terkait dengan pengembangan sosial dan kemasyarakatan Mencakup antara lain informasi tentang: 1.Kebijakan dan komitmen tanggung jawab sosial perusahaan core subject pengembangan sosial dan kemasyarakatan; 2.Informasi tentang isu-isu sosial yang relevan dengan perusahaan; 3.Informasi tentang resiko sosial yang dikelola perusahaan; 4.Informasi lingkup dan perumusan tanggung jawab sosial bidang pengembangan sosial dan kemasyarakatan; 5.Target/rencana kegiatan pada tahun 2020 yang ditetapkan manajemen; 6.Kegiatan yang dilakukan dan dampak atas kegiatan tersebut; dan 7.Biaya yang dikeluarkan terkait pengembangan sosial dan kemasyarakatan, seperti penggunaan tenaga kerja lokal, pemberdayaan masyarakat sekitar perusahaan, perbaikan sarana dan prasarana sosial, bentuk donasi lainnya, komunikasi mengenai kebijakan dan prosedur anti korupsi, pelatihan mengenai anti korupsi, dan lain-lain. 663-667 Perkara penting yang sedang dihadapi oleh perusahaan, entitas anak, serta anggota Dewan Komisaris dan anggota Direksi yang menjabat pada periode laporan tahunan Mencakup antara lain: 1. Pokok perkara/gugatan; 2. Status penyelesaian perkara/gugatan; 3. Risiko yang dihadapi perusahaan dan nilai nominal tuntutan/ gugatan; dan 4. Sanksi administrasi yang dikenakan kepada perusahaan, anggota Dewan Komisaris dan Direksi, oleh otoritas terkait (pasar modal, perbankan dalainnya) pada tahun buku terakhir (atau terdapat pernyataan bahwa tidak dikenakan sanksi administrasi). Catatan: dalam hal perusahaan, entitas anak, anggota Dewan Komisaris, dan anggota Direksi tidak memiliki perkara penting, agar diungkapkan. 568-569 Laporan Tahunan 2020 / PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 677
- Kriteria Penjelasan Halaman Akses informasi dan data perusahaan Uraian mengenai tersedianya akses informasi dan data perusahaan kepada publik , misalnya melalui website (dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris),media massa, mailing list, buletin, pertemuan dengan analis, dan sebagainya. 569-578 Bahasan mengenai kode etik Memuat uraian antara lain: 1. Pokok-pokok kode etik; 2. Pengungkapan bahwa kode etik berlaku bagi seluruh level organisasi; 3. Penyebarluasan kode etik; 4. Sanksi untuk masing-masing jenis pelanggaran yang diatur dalam kode etik (normatif); dan 5. Jumlah pelanggaran kode etik beserta sanksi yang diberikan pada tahun buku terakhir. Catatan: apabila tidak terdapat pelanggaran kode etik pada tahun buku terakhir, agar diungkapkan. 580-582 Pengungkapan mengenai whistleblowing Memuat uraian tentang mekanisme whistleblowing system system antara lain: 1. Penyampaian laporan pelanggaran; 2. Perlindungan bagi whistleblower; 3. Penanganan pengaduan; 4. Pihak yang mengelola pengaduan; 5. Jumlah pengaduan yang masuk dan diproses pada tahun buku terakhir; dan 6. Sanksi/tindak lanjut atas pengaduan yang telah selesai diproses pada tahun buku. Catatan: apabila tidak terdapat pengaduan yang masuk dan telah selesai diproses pada tahun buku terakhir, agar diungkapkan. 586-593 Kebijakan mengenai keberagaman komposisi Dewan Komisaris dan Direksi 593-594 Uraian kebijakan tertulis Perusahaan mengenai keberagaman komposisi Dewan Komisaris dan Direksi dalam pendidikan (bidang studi), pengalaman kerja, usia, dan jenis kelamin. Catatan: apabila tidak ada kebijakan dimaksud, agar diungkapkan alasan dan pertimbangannya. Informasi Keuangan Surat Pernyataan Direksi dan/atau Kesesuaian dengan peraturan terkait tentang Tanggung Jawab Dewan Komisaris tentang Tanggung atas Laporan Keuangan. Jawab atas Laporan Keuangan Laporan Keuangan Halaman Surat Pernyataan Direksi Laporan Keuangan Halaman Laporan Auditor Independen Opini auditor independen atas laporan keuangan Laporan Keuangan Halaman Laporan Auditor Independen Deskripsi Auditor Independen di Opini Deskripsi memuat tentang: 1. Nama dan tanda tangan; 2. Tanggal Laporan Audit; dan 3. Nomor ijin KAP dan nomor ijin Akuntan Publik. Laporan keuangan yang lengkap Memuat secara lengkap unsur-unsur laporan keuangan: 1. Laporan posisi keuangan; 2. Laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain; 3. Laporan perubahan ekuitas; 4. Laporan arus kas; 5. Catatan atas laporan keuangan; 6. Informasi komparatif mengenai periode sebelumnya; dan 7. Laporan posisi keuangan pada awal periode sebelumnya disajikan ketika entitas menerapkan kebijakan akuntansi secara retrospektif atau membuat penyajian kembali pos laporan keuangan, atau ketika entitas mereklasifikasi pos dalam laporan keuangan (jika relevan). Laporan Keuangan Halaman 1-304 Perbandingan tingkat profitabilitas Perbandingan kinerja/laba (rugi) tahun berjalan dengan tahun sebelumnya. Laporan Keuangan Halaman 8-9 Laporan Arus Kas Memenuhi ketentuan sebagai berikut: 1. Pengelompokan dalam tiga kategori aktivitas: operasi, investasi, dan pendanaan; 2.Penggunaan metode langsung (direct method) untuk melaporkan arus kas dari aktivitas operasi; 3. Pemisahan penyajian antara penerimaan kas dan atau pengeluaran kas selama tahun berjalan pada aktivitas operasi, investasi dan pendanaan; dan 4. Pengungkapan transaksi non kas harus dicantumkan dalam catatan atas laporan keuangan. Laporan Keuangan Halaman 12-14 678 PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. / Laporan Tahunan 2020
- Kriteria Penjelasan Halaman Ikhtisar Kebijakan Akuntansi Meliputi sekurang-kurangnya : 1. Pernyataan kepatuhan terhadap SAK; 2. Dasar pengukuran dan penyusunan laporan keuangan; 3. Pajak penghasilan; 4. Imbalan kerja; dan 5. Instrumen Keuangan. Laporan Keuangan Halaman 30-99 Pengungkapan transaksi pihak berelasi Hal-hal yang diungkapkan antara lain: 1. Nama pihak berelasi, serta sifat dan hubungan dengan pihak berelasi; 2.Nilai transaksi beserta persentasenya terhadap total pendapatan dan beban terkait; dan 3. Jumlah saldo beserta persentasenya terhadap total aset atau liabilitas terkait. Laporan Keuangan Halaman 239-253 Pengungkapan yang dengan perpajakan berhubungan Hal-hal yang harus diungkapkan: 1. Rekonsiliasi fiskal dan perhitungan beban pajak kini; 2. Penjelasan hubungan antara beban (penghasilan) pajak dan laba akuntansi; 3. Pernyataan bahwa Laba Kena Pajak (LKP) hasil rekonsiliasi dijadikan dasar dalam pengisian SPT Tahunan PPh Badan tahun 2020; 4. Rincian aset dan liabilitas pajak tangguhan yang diakui pada laporan posisi keuangan untuk setiap periode penyajian, dan jumlah beban (penghasilan) pajak tangguhan yang diakui pada laporan laba rugi apabila jumlah tersebut tidak terlihat dari jumlah aset atau liabilitas pajak tangguhan yang diakui pada laporan posisi keuangan; dan 5. Pengungkapan ada atau tidak ada sengketa pajak. Laporan Keuangan Halaman 94-95, 220-230 Pengungkapan yang dengan aset tetap berhubungan Hal-hal yang harus diungkapkan: 1. Metode penyusutan yang digunakan; 2. Uraian mengenai kebijakan akuntansi yang dipilih antara model revaluasi dan model biaya; 3. Metode dan asumsi signifikan yang digunakan dalam mengestimasi nilaiwajar aset tetap (untuk model revaluasi) atau pengungkapan nilai wajar aset tetap (untuk model biaya); dan 4. Rekonsiliasi jumlah tercatat bruto dan akumulasi penyusutan aset tetap padaawal dan akhir periode dengan menunjukkan: penambahan, pengurangandan reklasifikasi. Laporan Keuangan Halaman 76-78, 103, 165-168 Pengungkapan yang berhubungan Hal-hal yang harus diungkapkan: dengan segmen operasi 1. Informasi umum yang meliputi faktor-faktor yang digunakan untuk mengidentifikasi segmen yang dilaporkan; 2. Informasi tentang laba rugi, aset, dan liabilitas segmen yang dilaporkan; 3. Rekonsiliasi dari total pendapatan segmen, laba rugi segmen yang dilaporkan, aset segmen, liabilitas segmen, dan unsur material segmen lainnya terhadap jumlah terkait dalam entitas; dan 4. Pengungkapan pada level entitas, yang meliputi informasi tentang produk dan/atau jasa, wilayah geografis dan pelanggan utama. Laporan Keuangan Halaman 96, 237 Pengungkapan yang berhubungan dengan Instrumen Keuangan Hal-hal yang harus diungkapkan: 1. Rincian instrumen keuangan yang dimiliki berdasarkan klasifikasinya; 2. Nilai wajar dan hirarkinya untuk setiap kelompok instrumen keuangan; 3. Penjelasan risiko yang terkait dengan instrumen keuangan: risiko pasar, risiko kredit dan risiko likuiditas; 4. Kebijakan manajemen risiko; dan 5. Analisis risiko yang terkait dengan instrumen keuangan secara kuantitatif. Laporan Keuangan Halaman 100, 290-294, 257-290 Penerbitan laporan keuangan Hal-hal yang diungkapkan antara lain: 1. Tanggal laporan keuangan diotorisasi untuk terbit; dan 2. Pihak yang bertanggung jawab mengotorisasi laporan keuangan. Laporan Keuangan Halaman Surat Pernyataan Direksi Laporan Tahunan 2020 / PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 679
- Laporan Keuangan 680 PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. / Laporan Tahunan 2020
- Laporan Tahunan 2020 / PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. 681
- Halaman ini sengaja dikosongkan
- PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk Laporan keuangan Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut beserta laporan auditor independen/ Financial statements As of December 31, 2020 and for the year then ended with independent auditors’ report
- The original financial statements included herein are in Indonesian language . PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK LAPORAN KEUANGAN TANGGAL 31 DESEMBER 2020 DAN UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL TERSEBUT BESERTA LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK FINANCIAL STATEMENTS AS OF DECEMBER 31, 2020 AND FOR THE YEAR THEN ENDED WITH INDEPENDENT AUDITORS’ REPORT Daftar Isi Table of Contents Halaman/Page Laporan Auditor Independen Independent Auditors’ Report Laporan Posisi Keuangan ............................................... 1-7 .................................. Statement of Financial Position Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain ................................................... 8-9 Statement of Profit or Loss ....................... and Other Comprehensive Income Laporan Perubahan Ekuitas ............................................ 10 - 11 ................................. Statement of Changes in Equity Laporan Arus Kas ........................................................... 12 - 14 ........................................... Statement of Cash Flows Catatan Atas Laporan Keuangan .................................... 15 - 304 ............................. Notes to the Financial Statements ***************************
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language . PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK STATEMENT OF FINANCIAL POSITION As of December 31, 2020 (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated) PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK LAPORAN POSISI KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2020 (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 31 Desember/ December 31, 2020 Catatan/ Notes 31 Desember/ December 31, 2019 ASET KAS GIRO PADA BANK INDONESIA GIRO PADA BANK LAIN Pihak ketiga Pihak berelasi ASSETS 1.429.426 2a,2e,4 1.369.167 CASH 11.107.672 2a,2e, 2g,5 15.512.329 CURRENT ACCOUNTS WITH BANK INDONESIA 2.995.233 221.896 2a,2d 2e,2f,2g 6,45 391.877 357.624 CURRENT ACCOUNTS WITH OTHER BANKS Third parties Related parties 3.217.129 Cadangan kerugian penurunan nilai 749.501 (1.808) (1.632) 3.215.321 PENEMPATAN PADA BANK INDONESIA DAN BANK LAIN Pihak ketiga Pihak berelasi EFEK-EFEK Pihak ketiga Pihak berelasi 747.869 2a,2d 2e,2h,7,45 19.830.096 337 10.996.115 101.078 19.830.433 11.097.193 1.123.406 2.082.560 2a,2d, 2e,2f,2i, 8,45 5.985.588 2.126.461 3.205.966 Cadangan kerugian penurunan nilai EFEK-EFEK YANG DIBELI DENGAN JANJI DIJUAL KEMBALI Pihak ketiga Pihak berelasi PLACEMENTS WITH BANK INDONESIA AND OTHER BANKS Third parties Related parties SECURITIES Third parties Related parties 8.112.049 (2.000) (27.378) 3.203.966 OBLIGASI PEMERINTAH Pihak berelasi Allowance for impairment losses Allowance for impairment losses 8.084.671 11.053.601 GOVERNMENT BONDS Related parties 954.955 - 1.675.221 200.000 SECURITIES PURCHASED UNDER AGREEMENT TO RESELL Third parties Related parties 954.955 1.875.221 56.287.751 2a,2d, 2e,2i,9,45 2d, 2e 2f, 2u, 10,45 Catatan atas laporan keuangan terlampir merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan secara keseluruhan. The accompanying notes to the financial statements form an integral part of these financial statements taken as a whole. 1
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language . PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK STATEMENT OF FINANCIAL POSITION (continued) As of December 31, 2020 (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated) PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK LAPORAN POSISI KEUANGAN (lanjutan) Tanggal 31 Desember 2020 (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 31 Desember/ December 31, 2020 Catatan/ Notes 31 Desember/ December 31, 2019 ASET (lanjutan) KREDIT YANG DIBERIKAN DAN PEMBIAYAAN/ PIUTANG SYARIAH Kredit yang diberikan Pihak ketiga Pihak berelasi Cadangan kerugian penurunan nilai Pembiayaan/piutang syariah Pihak ketiga Pihak berelasi Cadangan kerugian penurunan nilai TAGIHAN DERIVATIF Pihak ketiga TAGIHAN AKSEPTASI Pihak berelasi Cadangan kerugian penurunan nilai ASSETS (continued) 2d,2e,2f, 2j,2k,11,45 217.711.277 17.340.839 214.807.263 17.405.276 235.052.116 232.212.539 (12.151.936) (5.425.908) 222.900.180 226.786.631 25.059.007 3.040 23.609.204 3.416 25.062.047 23.612.620 (909.007) (690.258) 24.153.040 22.922.362 247.053.220 249.708.993 70.386 2e 2an, 12 196.071 2d,2e 2l,13 - 487.052 (1.393) - 194.678 PENYERTAAN SAHAM Pihak ketiga - Cadangan kerugian penurunan nilai - Allowance for impairment losses Sharia financing/receivables Third parties Related parties Allowance for impairment losses DERIVATIVE RECEIVABLES Third parties ACCEPTANCES RECEIVABLES Related parties Allowance for impairment losses 487.052 2e 2m,14 270 (270) ASET TETAP Biaya perolehan/Nilai revaluasi Akumulasi penyusutan LOANS AND SHARIA FINANCING/RECEIVABLES Loans Third parties Related parties INVESTMENT IN SHARES Third parties Allowance for impairment losses 2n,2o,15,36 9.053.182 (3.234.737) 8.108.086 (2.707.428) 5.818.445 5.400.658 PREMISES AND EQUIPMENT Cost/Revaluation value Accumulated depreciation The accompanying notes to the financial statements form an integral part of these financial statements taken as a whole. Catatan atas laporan keuangan terlampir merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan secara keseluruhan. 2
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language . PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK STATEMENT OF FINANCIAL POSITION (continued) As of December 31, 2020 (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated) PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK LAPORAN POSISI KEUANGAN (lanjutan) Tanggal 31 Desember 2020 (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 31 Desember/ December 31, 2020 Catatan/ Notes 31 Desember/ December 31, 2019 ASET (lanjutan) ASSETS (continued) BUNGA YANG MASIH AKAN DITERIMA 6.285.574 2e,16 3.210.772 INTEREST RECEIVABLES ASET PAJAK TANGGUHAN - Neto 1.972.393 2ag,40 629.105 DEFERRED TAX ASSETS - Net ASET LAIN-LAIN 3.784.186 2e,2p, 2q,2am,17 2.600.197 OTHER ASSETS 311.776.828 TOTAL ASSETS TOTAL ASET 361.208.406 The accompanying notes to the financial statements form an integral part of these financial statements taken as a whole. Catatan atas laporan keuangan terlampir merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan secara keseluruhan. 3
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language . PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK STATEMENT OF FINANCIAL POSITION (continued) As of December 31, 2020 (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated) PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK LAPORAN POSISI KEUANGAN (lanjutan) Tanggal 31 Desember 2020 (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 31 Desember/ December 31, 2020 Catatan/ Notes 31 Desember/ December 31, 2019 LIABILITAS, DANA SYIRKAH TEMPORER DAN EKUITAS LIABILITIES, TEMPORARY SYIRKAH FUNDS AND EQUITY LIABILITAS LIABILITAS SEGERA SIMPANAN DARI NASABAH Giro Pihak ketiga Pihak berelasi Giro Wadiah Pihak ketiga Pihak berelasi Tabungan Pihak ketiga Pihak berelasi Tabungan Wadiah Pihak ketiga Pihak berelasi Deposito berjangka Pihak ketiga Pihak berelasi Total simpanan dari nasabah LIABILITIES 4.765.276 2e,2r,18 1.999.183 LIABILITIES DUE IMMEDIATELY 16.546.465 52.054.300 9.583.560 38.524.556 DEPOSITS FROM CUSTOMERS Demand deposits Third parties Related parties 68.600.765 48.108.116 2d,2e,2s,45 19 19 946.930 2.138.165 917.455 1.675.555 3.085.095 2.593.010 71.685.860 50.701.126 20 38.279.792 420.345 41.212.905 272.004 38.700.137 41.484.909 20 903.998 1.211 789.042 847 905.209 789.889 39.605.346 42.274.798 21 60.918.288 86.940.320 61.281.176 52.648.592 147.858.608 113.929.768 259.149.814 206.905.692 Wadiah demand deposits Third parties Related parties Saving deposits Third parties Related parties Wadiah saving deposits Third parties Related parties Time deposits Third parties Related parties Total deposits from customers The accompanying notes to the financial statements form an integral part of these financial statements taken as a whole. Catatan atas laporan keuangan terlampir merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan secara keseluruhan. 4
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language . PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK STATEMENT OF FINANCIAL POSITION (continued) As of December 31, 2020 (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated) PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK LAPORAN POSISI KEUANGAN (lanjutan) Tanggal 31 Desember 2020 (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 31 Desember/ December 31, 2020 Catatan/ Notes 31 Desember/ December 31, 2019 LIABILITIES, TEMPORARY SYIRKAH FUNDS AND EQUITY (continued) LIABILITAS, DANA SYIRKAH TEMPORER DAN EKUITAS (lanjutan) SIMPANAN DARI BANK LAIN Pihak ketiga EFEK-EFEK YANG DIJUAL DENGAN JANJI DIBELI KEMBALI Pihak ketiga 29.880 2e,2t, 23 4.509.238 2e,2u, 22 DEPOSITS FROM OTHER BANKS Third parties SECURITIES SOLD UNDER REPURCHASE AGREEMENTS - 935.000 Third parties LIABILITAS AKSEPTASI Pihak berelasi 196.071 2d,2e,2l 24,45 487.052 ACCEPTANCES PAYABLE Related parties LIABILITAS DERIVATIF Pihak ketiga 22.787 2e,2an 12 - DERIVATIVE PAYABLE Third parties 14.405.980 5.377.572 SECURITIES ISSUED Third parties Related parties SURAT-SURAT BERHARGA YANG DITERBITKAN Pihak ketiga Pihak berelasi 10.835.733 4.974.733 1c,2d, 2e,2v,25,45 15.810.466 PINJAMAN YANG DITERIMA Pihak ketiga Pihak berelasi 6.798.082 17.009.056 19.783.552 2d,2e,2w, 26,45 23.807.138 BUNGA YANG MASIH HARUS DIBAYAR ESTIMASI KERUGIAN KOMITMEN DAN KONTIJENSI LIABILITAS IMBALAN KERJA DAN LAIN-LAIN PINJAMAN SUBORDINASI DAN EFEK-EFEK SUBORDINASI Pihak ketiga Pihak berelasi TOTAL LIABILITAS 2e,28 6.489 2d,2e,2af 29,41 4.194.554 5.999.878 FUND BORROWINGS Third parties Related parties 22.465.657 726.914 6.666.875 8.681.368 13.784.289 2d,2e,2ae 30,42 2d,2e,2x 27,45 630.002 INTEREST PAYABLE - ESTIMATED LOSSES ON COMMITMENTS AND AND CONTINGENCIES 5.736.637 EMPLOYEE BENEFITS AND OTHER LIABILITIES 5.999.669 SUBORDINATED LOAN AND SECURITIES Third parties Related parties 10.194.432 5.999.669 321.376.142 269.451.682 TOTAL LIABILITIES The accompanying notes to the financial statements form an integral part of these financial statements taken as a whole. Catatan atas laporan keuangan terlampir merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan secara keseluruhan. 5
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language . PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK STATEMENT OF FINANCIAL POSITION (continued) As of December 31, 2020 (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated) PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK LAPORAN POSISI KEUANGAN (lanjutan) Tanggal 31 Desember 2020 (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 31 Desember/ December 31, 2020 Catatan/ Notes 31 Desember/ December 31, 2019 LIABILITIES, TEMPORARY SYIRKAH FUNDS AND EQUITY (continued) LIABILITAS, DANA SYIRKAH TEMPORER DAN EKUITAS (lanjutan) DANA SYIRKAH TEMPORER SIMPANAN NASABAH Giro Mudharabah Pihak ketiga Pihak berelasi Tabungan Mudharabah Pihak ketiga Pihak berelasi Deposito berjangka Mudharabah Pihak ketiga Pihak berelasi Total simpanan nasabah SIMPANAN DARI BANK LAIN Giro Mudharabah Pihak ketiga TEMPORARY SYIRKAH FUNDS 2d,2e,2aa 45,19 341.683 17.003 826.682 588.030 358.686 1.414.712 20 2.683.283 430.860 3.226.349 136.577 3.114.143 3.362.926 11.022.780 5.345.495 21 11.661.400 2.038.501 DEPOSITS FROM CUSTOMERS Mudharabah current accounts Third parties Related parties Mudharabah saving deposits Third parties Related parties Mudharabah time deposits Third parties Related parties 16.368.275 13.699.901 19.841.104 18.477.539 Total deposits from customers 243 DEPOSITS FROM OTHER BANKS Mudharabah current accounts Third parties 3.299 Mudharabah saving deposits Third parties 2e,2aa 23 176 Tabungan Mudharabah Pihak ketiga 2.139 Deposito berjangka Mudharabah Pihak ketiga 1.000 7.870 Mudharabah time deposits Third parties 3.315 11.412 Total deposits from other banks 19.844.419 18.488.951 TOTAL TEMPORARY SYIRKAH FUNDS Total simpanan dari bank lain TOTAL DANA SYIRKAH TEMPORER 23 23 The accompanying notes to the financial statements form an integral part of these financial statements taken as a whole. Catatan atas laporan keuangan terlampir merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan secara keseluruhan. 6
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language . PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK STATEMENT OF FINANCIAL POSITION (continued) As of December 31, 2020 (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated) PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK LAPORAN POSISI KEUANGAN (lanjutan) Tanggal 31 Desember 2020 (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 31 Desember/ December 31, 2020 Catatan/ Notes 31 Desember/ December 31, 2019 LIABILITIES, TEMPORARY SYIRKAH FUNDS AND EQUITY (continued) LIABILITAS, DANA SYIRKAH TEMPORER DAN EKUITAS (lanjutan) EKUITAS Modal saham - nominal Rp500 (Rupiah penuh) per saham masing-masing pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019 Modal dasar 20.478.432.000 saham (nilai penuh) (terdiri dari 1 lembar saham seri A Dwiwarna dan 20.478.431.999 lembar saham seri B) masing-masing pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019 Modal ditempatkan dan disetor penuh 10.590.000.000 saham (nilai penuh) (terdiri dari 1 lembar saham seri A Dwiwarna dan 10.589.999.999 lembar Saham seri B) masing-masing pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019 Tambahan modal disetor Keuntungan (Kerugian) neto yang belum direalisasi atas efek-efek dan obligasi Pemerintah setelah pajak tangguhan Nilai wajar melalui Penghasilan komprehensif lain Tersedia untuk dijual Pengukuran kembali Program Imbalan Pasti setelah pajak tangguhan Bagian efektif Lindung Nilai Arus Kas Surplus Revaluasi Aset Tetap Saldo laba*) Telah ditentukan penggunaannya Belum ditentukan penggunaannya TOTAL EKUITAS TOTAL LIABILITAS, DANA SYIRKAH TEMPORER DAN EKUITAS EQUITY 5.295.000 2.054.454 2y,31a 31b 5.295.000 2.054.454 1.100.019 - 2i,8,9 2i,8,9 11.460 (531.674) 2ae (194.707) (1.239) 3.307.991 2an,12 2n,15 3.307.991 7.004.198 1.759.096 2b,2y 12.995.995 366.002 Capital stock - Rp500 par value per share (full amount) as of December 31, 2020 and 2019, respectively Authorized capital 20,478,432,000 shares (full amount) (consisting of 1 share of Series A Dwiwarna and 20,478,431,999 shares of series B) as of December 31, 2020 and 2019, respectively Issued and fully paid capital 10,590,000,000 shares (full amount) (consisting of 1 share of series A Dwiwarna and 10,589,999,999 shares of series B as of December 31, 2020 and 2019, respectively Additonal paid-in capital Net unrealized gain (loss) securities and Government bonds, net of deferred tax Fair value through other comprehensive income available for sale Remeasurement of defined benefit plan - net of deferred tax Efffective portion of Cash Flow Hedge Revaluation Surplus of Fixed Assets Retained Earnings*) Appropriated Unappropriated 23.836.195 TOTAL EQUITY 311.776.828 TOTAL LIABILITIES, TEMPORARY SYIRKAH FUNDS AND EQUITY 19.987.845 361.208.406 *) Saldo defisit sebesar Rp14.226.290 telah dieliminasi akibat kuasireorganisasi pada tanggal 31 Mei 2007. *) Accumulated losses amounted to Rp14,226,290 was eliminated as a result of quasi-reorganization on May 31, 2007. The accompanying notes to the financial statements form an integral part of these financial statements taken as a whole. Catatan atas laporan keuangan terlampir merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan secara keseluruhan. 7
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language . PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN Untuk Tahun yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2020 (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK STATEMENT OF PROFIT OR LOSS AND OTHER COMPREHENSIVE INCOME For the Year Ended December 31,2020 (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated) Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember/ Year Ended December 31, Catatan/ Notes 2020 PENDAPATAN DAN BEBAN OPERASIONAL Pendapatan Bunga dan Bagi Hasil Bunga Bagi hasil dan marjin unit syariah Total Pendapatan Bunga dan Bagi Hasil Beban Bunga, Bagi Hasil dan Bonus Bunga Beban pendanaan lainnya Bonus Simpanan Wadiah Hak Pihak Ketiga atas Bagi hasil Mudharabah Total Beban Bunga, Bagi Hasil dan Bonus Pendapatan Bunga dan Bagi Hasil - Neto Pendapatan Operasional Lainnya Pungutan administrasi dan denda atas simpanan dan kredit yang diberikan Pendapatan dari penerimaan kredit yang dihapusbukukan Keuntungan dari penjualan efek-efek - neto Keuntungan dari penjualan obligasi pemerintah - neto Keuntungan yang belum direalisasi dari perubahan nilai wajar efek-efek - neto Keuntungan yang belum direalisasi dari perubahan nilai wajar obligasi pemerintah - neto Lain-lain Total Pendapatan Operasional Lainnya Penyisihan kerugian penurunan nilai aset keuangan dan non-aset keuangan Penyisihan Estimasi Kerugian Penurunan Nilai Komitmen dan Kontijensi 2019 22.947.252 2ab,2ac 32a 23.271.432 2.158.528 2ad,32b 2.448.442 INCOME AND EXPENSES FROM OPERATIONS Interest Income and Income from Profit Sharing Interest Profit Sharing and Margin from Sharia Unit 25.719.874 Total Interest Income and Income from Profit Sharing 25.105.780 (14.687.492) (147.146) (21.782) 2ad,33b (15.167.294) (157.708) (15.641) (1.335.517) 2ad,33b (1.417.430) Interest, Profit Sharing and Bonus Expenses Interest Other financing expenses Wadiah Bonus Third Parties’ Share on Return of Mudharabah (16.191.937) (16.758.073) Total Interest, Profit Sharing and Bonus Expenses 8.913.843 8.961.801 Interest Income and Income from Profit Sharing - Net 2ab,33a 760.751 832.556 275.538 113.399 356.168 2i,8 478.339 308.351 2i,9 144.553 18.493 2i,8 20.894 87.011 708.295 2i,9 34 1.745 518.366 2.514.607 (2.258.479) (3.784) 2.109.852 2e,2p,35 29 (3.486.665) - Other Operating Income Administration fees and penalties on deposits and loans Income from recovery of loans written-off Gain on sale of securities - net Gain on sale of government bonds - net Unrealized gain on changes in fair value of securities - net Unrealized gain on changes in fair value of Government Bonds - net Others Total Other Operating Income Provision for Impairment Losses on Financial and Non-financial Assets Provision for Estimated losses on Comitement and Contingies The accompanying notes to the financial statements form an integral part of these financial statements taken as a whole. Catatan atas laporan keuangan terlampir merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan secara keseluruhan. 8
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language . PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN (lanjutan) Untuk Tahun yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2020 (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK STATEMENT OF PROFIT OR LOSS AND OTHER COMPREHENSIVE INCOME (continued) For the Year Ended December 31,2020 (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated) Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember/ Year Ended December 31, Catatan/ Notes 2020 2019 PENDAPATAN DAN BEBAN OPERASIONAL (lanjutan) Beban Operasional Lainnya Umum dan administrasi Gaji dan tunjangan karyawan Premi program penjaminan Pemerintah Lain-lain Total Beban Operasional Lainnya LABA OPERASIONAL PENDAPATAN (BEBAN) BUKAN OPERASIONAL - NETO LABA SEBELUM BEBAN PAJAK BEBAN PAJAK LABA TAHUN BERJALAN INCOME AND EXPENSES FROM OPERATIONS (continued) (3.103.552) (2.977.208) (469.360) (285.782) 36 2ae,37,45 44 38 (6.835.902) 2.330.285 (59.428) (7.063.215) Total Other Operating Expenses 521.773 39 2.270.857 (668.499) (467.791) (306.447) Other Operating Expenses General and administrative Salaries and employee benefits Premium on Government’s guarantee program Others (3.425.022) (2.863.955) (110.711) 411.062 2ag,40 1.602.358 (201.799) 209.263 Pendapatan Komprehensif Lain: Akun-akun yang tidak akan direklasifikasi ke laba rugi Revaluasi Aset Tetap Pengukuran kembali program imbalan pasti Pajak penghasilan terkait akun-akun yang tidak akan direklasifikasi ke laba rugi Akun-akun yang akan direklasifikasi ke laba rugi Bagian efektif Lindung Nilai Arus Kas Keuntungan (kerugian) neto yang belum direalisasi atas perubahan nilai efek-efek dan obligasi pemerintah yang diukur pada : Nilai Wajar melalui penghasilan komprehensif lain Tersedia untuk dijual Pajak penghasilan terkait akun-akun yang akan direklasifikasi ke laba rugi Total laba komprehensif tahun berjalan NON-OPERATING INCOME (EXPENSES) - NET INCOME BEFORE TAX EXPENSE TAX EXPENSE INCOME FOR THE YEAR Other Comprehensive Income: (397.512) - Items that may be reclassified to profit or loss Efffective part of Hedging Cash Flow 2n,15 341.000 2ae,42 (132.869) 60.545 (1.239) 1.342.481 - 21.048 Items that will not be reclassified to profit or loss Revaluation of fixed assets Remeasurement of defined benefit plan Income tax related to items that will not be reclassified to profit or loss 2i,8,9 (253.922) 148.613 (29.723) 2.352.711 557.332 LABA PER SAHAM Dasar (nilai penuh) INCOME FROM OPERATIONS Unrealized net gain (loss) on changes in value of Fair value through other comprehensive income securities Available for sale Income tax related to items that may be reclassified to profit or loss Total Comprehensive Income for the year EARNINGS PER SHARE 151 2ai,50 20 Basic (full amount) The accompanying notes to the financial statements form an integral part of these financial statements taken as a whole. Catatan atas laporan keuangan terlampir merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan secara keseluruhan. 9
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language . PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK STATEMENT OF CHANGES IN EQUITY For the Year Ended December 31, 2020 (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated) PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK LAPORAN PERUBAHAN EKUITAS Untuk Tahun yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2020 (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) Catatan/ Notes Saldo per 31 Desember 2018 Total Laba Komprehensif tahun berjalan Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh/ Issued and Fully Paid Capital Stock Keuntungan (kerugian) yang Belum Direalisasi atas Efek efek dan Obligasi Pemerintah yang Tersedia untuk dijual -Neto/ Unrealized Gain (Loss) on Availablefor-Sale Securities and Government Bonds - Net Tambahan modal disetor/ Additional paid-in capital 5.295.000 2.054.454 - - - - 2h,8 9,15,42 Pengukuran Kembali Program Imbalan Pasti Neto/ Remeasurement of Defined Benefit Plan Net Surplus Revaluasi Aset Tetap/ Revaluation Surplus of Fixed Assets (107.430) (82.886) 2.966.991 10.749.657 2.964.662 23.840.448 Balance as of December 31, 2018 118.890 (111.821) 341.000 - 209.263 557.332 Total comprehensive income for the year - - - - (561.585) (561.585) Saldo Laba/ Retained Earnings*) Telah Belum Ditentukan Ditentukan Penggunaannya/ Penggunaannya/ Appropriated Unappropriated Ekuitas/ Equity Pembagian laba Distribution of income Dividen Pembentukan cadangan umum dan cadangan tujuan Saldo per 31 Desember 2019 *) 31c 31c - - - - - 2.246.338 5.295.000 2.054.454 11.460 (194.707) 3.307.991 12.995.995 Saldo defisit sebesar Rp14.226.290 telah dieliminasi akibat kuasi-reorganisasi pada tanggal 31 Mei 2007. *) Catatan atas laporan keuangan terlampir merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan secara keseluruhan. (2.246.338) 366.002 23.836.195 Dividends Appropriation for general and special reserves Balance as of December 31, 2019 Accumulated losses amounted to Rp14,226,290 had been eliminated as a result of quasi-reorganization as of May 31, 2007. The accompanying notes to the financial statements form an integral part of these financial statements taken as a whole. 10
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language . PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK LAPORAN PERUBAHAN EKUITAS (lanjutan) Untuk Tahun yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2020 (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) Catatan/ Notes Saldo per 31 Desember 2019 Dampak penyesuaian transisi atas Penerapan PSAK 71 dan PSAK 73 Saldo per 1 Januari 2020 Total Laba (Rugi) Komprehensif tahun berjalan 2h,8 9,15,42 Modal Ditempat kan dan Disetor Penuh/ Issued and Fully Paid Capital Stock Tambahan modal disetor/ Additional paid-in capital 5.295.000 2.054.454 - Keuntungan (kerugian) yang Belum Direalisasi atas Efek efek dan Obligasi Pemerintah yang Diukur pada nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain -Neto/ Unrealized Gain (Loss) on FVTOCI Securities and Government Bonds - Net PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK STATEMENT OF CHANGES IN EQUITY (continued) For the Year Ended December 31, 2020 (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated) Pengukuran Kembali Program Imbalan Pasti - Neto/ Remeasurem ent of Defined Benefit Plan -Net Surplus Revaluasi Aset Tetap/ Revaluation Surplus of Fixed Assets Bagian Efektif Lindung Nilai Arus Kas/ Effective portion of cash flow hedges 11.460 (194.707) 3.307.991 - - - - - - (6.180.134) 5.295.000 2.054.454 11.460 (194.707) 3.307.991 - 6.815.861 366.002 17.656.061 Balance as of January 1, 2020 - - 1.088.559 (336.967) - (1.239) - 1.602.358 2.352.711 Total comprehensive income (loss) for the year Saldo Laba/ Retained Earnings*) Telah Belum Ditentukan Ditentukan Penggunaann Penggunaan ya/ nya/ Appropriated Unappropria ted 12.995.995 366.002 - Ekuitas/ Equity 23.836.195 (6.180.134) Balance as of December 31, 2019 Impact of transitional adjustment from implementation of SFAS 71 and SFAS 73 Pembagian laba Distribution of income Dividen Pembentukan cadangan umum dan cadangan tujuan Saldo per 31 Desember 2020 *) 31c 31c - - - - - - - (20.927) - - - - - - 188.337 (188.337) 5.295.000 2.054.454 1.100.019 (531.674) 3.307.991 (1.239) 7.004.198 Saldo defisit sebesar Rp14.226.290 telah dieliminasi akibat kuasi-reorganisasi pada tanggal 31 Mei 2007. Catatan atas laporan keuangan terlampir merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan secara keseluruhan. *) 1.759.096 (20.927) 19.987.845 Balance as of December 31, 2020 Accumulated losses amounted to Rp14,226,290 had been eliminated as a result of quasi-reorganization as of May 31, 2007. The accompanying notes to the financial statements form an integral part of these financial statements taken as a whole. 11 Dividen Appropriation for general and special reserves -
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language . PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK LAPORAN ARUS KAS Untuk Tahun yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2020 (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK STATEMENT OF CASH FLOWS For the Year Ended December 31, 2020 (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated) Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember/ Year Ended December 31, Catatan/ Notes 2020 ARUS KAS DARI AKTIVITAS OPERASI Penerimaan bunga, bagi hasil, dan marjin Penerimaan kredit yang telah dihapusbukukan Pembayaran bunga dan bonus, provisi dan komisi Pembayaran pajak penghasilan badan Penerimaan dari surat ketetapan pajak Beban operasional lainnya neto Pendapatan (beban) bukan operasional lainnya - neto Penerimaan kas sebelum perubahan aset dan liabilitas operasi Perubahan dalam aset dan liabilitas operasi: Penurunan (kenaikan) dalam aset operasi: Penempatan pada bank lain Efek-efek yang diukur pada nilai wajar melalui laporan laba rugi Obligasi pemerintah yang diukur pada nilai wajar melalui laporan laba rugi Kredit yang diberikan dan pembiayaan/ piutang syariah Aset lain-lain 2019 CASH FLOWS FROM OPERATING ACTIVITIES 22.025.695 25.453.902 331.915 153.997 (16.095.612 ) (16.646.046) (341.466 ) (590.027) - 6.710 (3.986.344) (4.845.107) (59.428 ) (110.711) 1.874.760 3.422.718 (595.305 ) (351.800) 172.622 2.452.777 (18.122.548 ) 1.547.115 (7.255.860 ) (1.285.447 ) (18.229.537) 300.335 Interest, profit sharing, and margin Recoveries from loan debts written-off Interest and bonus, fees and commissions paid Corporate income tax paid Recoveries from tax assessment letter Other operating expenses - net Other non-operating Income (expense) - net Cash receipts before changes in operating assets and liabilities Changes in operating assets and liabilities: Decrease (increase) in operating assets: Placement from other banks Fair value through profit or loss securities Fair value through profit or loss government bonds Loans and sharia financing/ receivables Other assets Kenaikan (penurunan) dalam Liabilitas operasi: Liabilitas segera Simpanan dari nasabah Giro Giro Wadiah Tabungan Tabungan Wadiah Deposito berjangka Simpanan dari bank lain Liabilitas lain-lain Dana syirkah temporer 20.492.649 492.085 (2.784.772 ) 115.320 33.928.841 (4.479.357) 177.416 1.355.469 (5.565.072) (188.844) 3.134.070 23.565 (1.532.515) 1.516.659 (734.052) (322.778) Increase (decrease) in operating liabilities: Current liabilities Deposits from customer Demand deposits Wadiah demand deposits Savings deposits Savings deposits Wadiah Time deposits Deposits from other banks Other liabilities Temporary syirkah funds Kas Neto diperoleh dari (digunakan untuk) Aktivitas Operasi 26.532.815 (14.828.361) Net Cash provided by (used in) Operating Activities 2.446.942 (301.002) Catatan atas laporan keuangan terlampir merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan secara keseluruhan. The accompanying notes to the financial statements form an integral part of these financial statements taken as a whole. 12
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language . PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK LAPORAN ARUS KAS (lanjutan) Untuk Tahun yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2020 (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK STATEMENT OF CASH FLOWS (continued) For the Year Ended December 31, 2020 (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated) Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember/ Year Ended December 31, Catatan/ Notes 2020 ARUS KAS DARI AKTIVITAS INVESTASI Penerimaan saat jatuh tempo dari efek-efek biaya perolehan diamortisasi Pembelian aset tetap (Kenaikan) Penurunan efek-efek diukur pada nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain (Kenaikan) Penurunan obligasi pemerintah diukur pada nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain Pembelian obligasi pemerintah pada biaya perolehan diamortisasi Pembelian efek-efek yang diukur pada biaya perolehan diamortisasi Penerimaan efek-efek yang dibeli Dengan janji dijual kembali Pembelian efek-efek yang dibeli Dengan janji dijual kembali Kas Neto digunakan untuk Aktivitas Investasi ARUS KAS DARI AKTIVITAS PENDANAAN Penerimaan dari surat-surat berharga yang diterbitkan Pembayaran atas jatuh tempo surat-surat berharga yang diterbitkan Pembayaran atas jatuh tempo efek-efek yang dijual dengan janji dibeli kembali Pembayaran dividen Penerimaan dari pinjaman yang diterima Pembayaran dari pinjaman yang diterima Penerimaan dari efek-efek subordinasi Kas Neto diperoleh dari Aktivitas Pendanaan KENAIKAN (PENURUNAN) NETO KAS DAN SETARA KAS KAS DAN SETARA KAS AWAL TAHUN KAS DAN SETARA KAS AKHIR TAHUN 2019 CASH FLOWS FROM INVESTING ACTIVITIES 1.061.584 (798.086) 15 1.082.203 (366.561) (718.350) (1.875.221) (Increase) Decrease Fair value through other comprehensive income Purchase of amortized cost government bonds Purchased of amortized cost securities Proceed from Securities purchased under agreement to resell Purchased Securities purchased under agreement to resell (7.077.106) Net Cash used in Investing Activities (25.844.225 ) (2.085.930) (148.619 ) (947.963) - (1.083.081) 920.267 - (23.726.876 ) Proceeds from matured amortized cost securities Acquisitions of premises and equipment (Increase) Decrease Fair value through other comprehensive income 1.493.811 4.144.000 (5.322.500 ) (5.122.930) CASH FLOWS FROM FINANCING ACTIVITIES Proceeds from issuance of securities 9.141.448 11.001.654 (7.823.008 ) (4.020.720) 4.047.884 2.999.950 Payment of matured securities issued Payments of matured securities sold under repurchase agreements Payments of dividends Proceeds from fund borrowings Payment from fund borrowings Proceeds from subordinated securities 581.708 8.440.369 Net Cash Provided by Financing Activities (935.000 ) (20.927 ) 31c (561.585) 3.387.647 (13.465.098) 31.249.908 44.715.006 34.637.555 31.249.908 NET INCREASE (DECREASE) IN CASH AND CASH EQUIVALENTS CASH AND CASH EQUIVALENTS AT BEGINNING OF YEAR CASH AND CASH EQUIVALENTS AT END OF YEAR The accompanying notes to the financial statements form an integral part of these financial statements taken as a whole. Catatan atas laporan keuangan terlampir merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan secara keseluruhan. 13
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language . PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK LAPORAN ARUS KAS (lanjutan) Untuk Tahun yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2020 (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK STATEMENT OF CASH FLOWS (continued) For the Year Ended December 31, 2020 (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated) Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember/ Year Ended December 31, Catatan/ Notes 2020 Rincian kas dan setara kas akhir tahun adalah sebagai berikut: Kas Giro pada Bank Indonesia Giro pada bank lain Penempatan pada Bank Indonesia dan bank lain - jangka waktu jatuh tempo tiga bulan atau kurang sejak tanggal perolehan Sertifikat Bank Indonesia jangka waktu jatuh tempo tiga bulan atau kurang sejak tanggal perolehan Total 2019 1.429.426 2a,4 1.369.167 11.107.672 3.217.129 2g,5 2g,6 15.512.329 749.501 18.883.328 2h,7 10.745.393 - 2i,8 2.873.518 The details of cash and cash equivalents at end of period are as follows: Cash Current accounts with Bank Indonesia Current accounts with other banks Placements with Bank Indonesia and other banks maturing within three months or less since the acquisition date Certificates of Bank Indonesia maturing within three months or less since the acquisition date 31.249.908 Total 34.637.555 The accompanying notes to the financial statements form an integral part of these financial statements taken as a whole. Catatan atas laporan keuangan terlampir merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan secara keseluruhan. 14
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language . PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 1. PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS As of December 31, 2020 and for the Year Then Ended (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated) UMUM a. 1. Pendirian Bank GENERAL a. Bank’s establishment PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (“Bank”) didirikan sebagai bank milik negara, semula dengan nama “Bank Tabungan Pos” berdasarkan Undang-undang Darurat No. 9 Tahun 1950 tanggal 9 Februari 1950. Selanjutnya, berdasarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang No. 4 tahun 1963, nama Bank Tabungan Pos diubah menjadi “Bank Tabungan Negara”. Pada tanggal 29 April 1989, Bank mulai beroperasi sebagai bank umum milik negara. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (“the Bank”) was originally established as a state-owned bank under the name “Bank Tabungan Pos” based on Martial Law No. 9 of 1950 dated February 9, 1950. Subsequently, the name of the Bank was changed to “Bank Tabungan Negara” based on Government Regulation Amendment of Law No. 4 of 1963. The Bank started operating as a state-owned commercial bank on April 29, 1989. Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 1992, status Bank diubah menjadi perseroan terbatas milik negara (Persero). Akta pendirian Bank sebagai Persero dibuat dihadapan Notaris Muhani Salim, S.H., No. 136 tanggal 31 Juli 1992 dan telah disahkan oleh Menteri Kehakiman dengan Surat Keputusan No. C2-6587.HT.01.01. TH.92 tanggal 12 Agustus 1992, serta diumumkan dalam Berita Negara No. 73 tanggal 11 September 1992 Tambahan No. 6A. Based on Government Regulation No. 24 of 1992, the status of the Bank was changed to a state-owned limited liability corporation (Persero). The Bank’s deed of establishment as a limited liability corporation was documented under deed No. 136 dated July 31, 1992 of Notary Muhani Salim, S.H., and was approved by the Ministry of Justice in its Decision Letter No. C2-6587.HT.01.01. TH.92 dated August 12, 1992 and was published in Supplement No. 6A of State Gazette No. 73 dated September 11, 1992. Berdasarkan surat keputusan Direksi Bank Indonesia No. 27/55/KEP/DIR tanggal 23 September 1994, Bank memperoleh status sebagai bank devisa. Based on the Decision Letter No. 27/55/KEP/DIR dated September 23, 1994 of the Directors of Bank Indonesia, the Bank obtained the status of a foreign exchange bank. Bank telah mendapatkan persetujuan dari Bank Indonesia untuk melakukan kegiatan umum perbankan berdasarkan prinsip syariah melalui surat No. 6/1350/DPbS tanggal 15 Desember 2004. The Bank has obtained approval from Bank Indonesia to conduct commercial banking activities based on sharia principles through letter No. 6/1350/DPbS dated December 15, 2004. Bank mulai melakukan kegiatannya berdasarkan prinsip syariah pada tanggal 14 Februari 2005 dengan mulai beroperasinya cabang syariah pertama di Jakarta - Harmoni. The Bank started its activities based on sharia principles on February 14, 2005 with the operation of its first sharia branch in Jakarta Harmoni. Pernyataan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa yang menyetujui perubahan seluruh Anggaran Dasar PT Bank Tabungan Negara (Persero) menjadi Perseroan Terbuka telah diaktakan dengan akta notaris No. 7 tanggal 12 Oktober 2009 dari notaris Fathiah Helmi, S.H., Perubahan anggaran dasar tersebut mendapat persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui surat No. AHU-49309.AH 01.02. tahun 2009. The decision of the Extraordinary General Stockholders’ Meeting to amend all of the Bank’s Articles of Association to become a public company was notarized under notarial deed No. 7 dated October 12, 2009 of Fathiah Helmi, S.H., The amendment was approved by the Ministry of Laws and Human Rights in its letter No. AHU-49309.AH.01.02. of 2009. 15
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language . PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 1. PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS As of December 31, 2020 and for the Year Then Ended (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated) UMUM (lanjutan) a. 1. Pendirian Bank (lanjutan) GENERAL (continued) a. Bank’s establishment (continued) Anggaran Dasar Bank telah mengalami beberapa kali perubahan. Penyesuaian tersebut dinyatakan dalam Akta No. 66 tanggal 23 Maret 2018 yang dibuat dihadapan Ashoya Ratam, S.H., MKn., notaris di Jakarta, berdasarkan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan tanggal 23 Maret 2018 dan telah mendapat persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, dengan Surat Keputusan No. AHU-AH.01.02-50609 tanggal 21 April 2018. The Articles of Association of the Bank has been amended several times. The amendment was covered by Notarial Deed No. 66 dated March 23, 2018 of Ashoya Ratam, S.H., MKn., a notary in Jakarta, as approved in the Annual General Shareholders’ Meeting on March 23, 2018 and approved by the Ministry of Laws and Human Rights of the Republic of Indonesia, in its Decision Letter No. AHU-AH.01.02-50609 dated April 21, 2018. Berdasarkan pasal 3 Anggaran Dasar Bank, ruang lingkup kegiatan Bank adalah menjalankan kegiatan umum perbankan sesuai dengan undang-undang dan peraturan yang berlaku, termasuk melakukan kegiatan Bank berdasarkan prinsip syariah. According to Article 3 of the Bank’s Articles of Association, the scope of the Bank’s activities is to conduct commercial banking activities in accordance with the prevailing laws and regulations, including the Bank’s activities based on sharia principles. Bank berdomisili di Jakarta dan kantor pusat Bank berlokasi di Jalan Gajah Mada No. 1, Jakarta Pusat. The Bank is domiciled in Jakarta and its head office is located at Jalan Gajah Mada No. 1, Central Jakarta. Pada tanggal 31 Desember 2020, Bank memiliki 103 kantor cabang (termasuk 25 kantor cabang syariah), 373 kantor cabang pembantu (termasuk 59 kantor cabang pembantu syariah), 254 kantor kas (termasuk 7 Kantor Kas Syariah), dan 2.990 SOPP (System on-line Payment Point/Kantor Pos online) (tidak diaudit). As of December 31, 2020, the Bank has 103 branch offices (including 25 sharia branch offices), 373 sub-branch offices (including 59 sharia sub-branch offices), 254 cash offices (including 7 sharia cash offices), and 2,990 SOPPs (System on-line Payment Point/on-line Post office) (unaudited). Pada tanggal 31 Desember 2019, Bank memiliki 103 kantor cabang (termasuk 25 kantor cabang syariah), 379 kantor cabang pembantu (termasuk 53 kantor cabang pembantu syariah), 366 kantor kas (termasuk 8 Kantor Kas Syariah), dan 3.014 SOPP (System on-line Payment Point/Kantor Pos online) (tidak diaudit). As of December 31, 2019, the Bank has 103 branch offices (including 25 sharia branch offices), 379 sub-branch offices (including 53 sharia sub-branch offices), 366 cash offices (including 8 sharia cash offices), and 3,014 SOPPs (System on-line Payment Point/on-line Post office) (unaudited). 16
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language . PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 1. PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS As of December 31, 2020 and for the Year Then Ended (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated) UMUM (lanjutan) b. 1. Rekapitalisasi GENERAL (continued) b. Recapitalization Pada tanggal 28 Mei 1999, Pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah No. 52 Tahun 1999 tentang penambahan penyertaan Pemerintah pada Bank dalam rangka Program Rekapitalisasi yang dijalankan oleh Pemerintah dengan nilai setinggi-tingginya sebesar Rp11.200.000. Pada tanggal 21 Agustus 2000, Pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah No. 68 Tahun 2000 tentang penambahan modal Pemerintah pada Bank dalam rangka Program Rekapitalisasi yang dijalankan oleh Pemerintah dengan nilai setinggi-tingginya sebesar Rp2.805.000, sehingga tambahan penyertaan Pemerintah keseluruhan menjadi sebesar Rp14.005.000. Penambahan modal tersebut dilakukan melalui penerbitan obligasi rekapitalisasi Pemerintah untuk Bank sebesar Rp9.803.500 dan Rp4.201.500 masing-masing pada tanggal 25 Juli 2000 dan 31 Oktober 2000. On May 28, 1999, the Government issued Government Regulation No. 52 of 1999 regarding the increase in the Government’s capital participation in the Bank within the framework of the Government’s Recapitalization Program for a maximum amount of Rp11,200,000. On August 21, 2000, the Government issued Government Regulation No. 68 of 2000 regarding the increase in the Government’s capital participation in the Bank within the framework of the Government’s Recapitalization Program for a maximum amount of Rp2,805,000 so that the additional Government capital participation would become Rp14,005,000. The increase in the Government participation was settled through the issuance to the Bank of the government’s recapitalization bonds amounting to Rp9,803,500 and Rp4,201,500 on July 25, 2000 and October 31, 2000, respectively. Pada tanggal 28 Februari 2001, Direksi Bank dan Menteri Keuangan menandatangani Kontrak Manajemen yang berisikan antara lain bahwa jumlah kebutuhan rekapitalisasi akhir Bank adalah sebesar Rp13.843.540 dan kelebihan obligasi rekapitalisasi sebesar Rp161.460 harus dikembalikan kepada Pemerintah. Pada tanggal 5 November 2001, kelebihan obligasi rekapitalisasi tersebut dikembalikan kepada Pemerintah. On February 28, 2001, the Bank’s Directors and the Ministry of Finance entered into a Management Contract which includes, among others, the total final recapitalization requirement of the Bank of Rp13,843,540 and the excess recapitalization bonds of Rp161,460 which should be returned to the Government. On November 5, 2001, the Bank returned such excess recapitalization bonds to the government. Sebagai tindak lanjut dari Kontrak Manajemen tersebut, Menteri Keuangan Republik Indonesia mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan No. 40/PMK.06/2008 tanggal 29 Februari 2008 tentang penetapan nilai akhir kebutuhan rekapitalisasi Bank sebesar Rp13.843.540 dan pelaksanaan hak-hak pemerintah yang timbul sebagai akibat penambahan penyertaan modal negara Republik Indonesia ke dalam modal Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bank Tabungan Negara dalam rangka program rekapitalisasi bank umum dengan mengkonversi menjadi 13.843.540 lembar saham yang diterbitkan oleh Bank dengan nominal Rp1.000.000 (Rupiah penuh) per lembar. Peraturan ini berdaya laku surut sejak tanggal 31 Mei 2007. As a result of the Management Contract, the Ministry of Finance issued Regulation No. 40/PMK.06/2008 dated February 29, 2008 regarding the determination of the final amount of the Government’s required capital contribution to the Bank amounting to Rp13,843,540 and implementation of the Government’s rights as a result of the additional contributed capital by the Republic of Indonesia to the capital of PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, as a limited liability company, in relation to the commercial banks’ recapitalization program through conversion of additional capital to 13,843,540 shares of stock, which were issued by the Bank with a par value (full Rupiah) of Rp1,000,000 per share. This regulation was applied retroactively since May 31, 2007. 17
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language . PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 1. PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS As of December 31, 2020 and for the Year Then Ended (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated) UMUM (lanjutan) c. 1. Penawaran umum obligasi Bank c. Bank telah menerbitkan obligasi sebanyak 24 (dua puluh empat) kali penerbitan, 1 (satu) kali penerbitan instrumen obligasi subordinasi, 1 (satu) kali penerbitan global bond sejak tanggal 25 Juli 1989 sampai dengan tanggal 31 Desember 2020 dengan rincian sebagai berikut: Nama Obligasi/ Name of Bonds Jumlah Nominal/ Nominal Amount GENERAL (continued) Public offering of Bank’s bonds The Bank issued 24 (twenty-four) series of bonds, 1 (one) series of subordinated bond, 1 (one) series of global bond instruments from July 25, 1989 to December 31, 2020, with the details as follows: Jangka Waktu/ Term Jatuh Tempo/ Maturity Date Tingkat Bunga/ Interest Obligasi BTN I/ BTN Bonds I 50.000 5 tahun/years 25 Juli/ July 25, 1994*) 18,75% tetap/ fixed Obligasi BTN II/ BTN Bonds II 50.000 5 tahun/years 1 Juni/ June 1,1995*) 16,25% tetap/ fixed Obligasi BTN III/ BTN Bonds III 50.000 5 tahun/years 11 November/ November 11, 1996*) 20,00% tetap/ fixed Obligasi BTN IV/ BTN Bonds IV 100.000 5 tahun/years 23 Januari/ January 23, 1996*) 17,00% tetap/ fixed Obligasi BTN V/ BTN Bonds V 150.000 5 tahun/years 31 Juli/ July 31,1998*) 15,25% tetap untuk tahun pertama dan kedua, mengambang untuk tahun berikutnya hingga jatuh tempo/ 15.25% fixed for first and second years, floating for remaining years until maturity Obligasi BTN VI/ BTN Bonds VI 350.000 5 tahun/years 21 Desember/ December 21, 2000*) 17,25% tetap untuk tahun pertama, mengambang untuk tahun berikutnya hingga jatuh tempo/ 17.25% fixed for first year, floating for remaining years until maturity Obligasi BTN VII/ BTN Bonds VII 200.000 5 tahun/years 22 Juli/ July 22, 2001*) 17,125% tetap untuk tahun pertama, mengambang untuk tahun berikutnya hingga jatuh tempo/ 17.125% fixed for first year, floating for remaining years until maturity Obligasi BTN VIII/ BTN Bonds VIII 400.000 5 tahun/years 18 Juli/ July 18, 2002*) 14,15% tetap/ fixed Obligasi BTN IX/ BTN Bonds IX 750.000 5 tahun/years 2 Oktober/ October 2, 2008*) 12,50% tetap/ fixed Obligasi BTN X/ BTN Bonds X 750.000 5 tahun/years 25 Mei/ May 25, 2009*) 12,20% tetap/ fixed Obligasi BTN XI/ BTN Bonds XI 750.000 5 tahun/years 6 Juli/ July 6, 2010*) 12,00% tetap/ fixed Obligasi BTN XII/ BTN Bonds XII 1.000.000 10 tahun/years 19 September/ September 19, 2016*) 12,75% tetap/ fixed Obligasi BTN XIII A/ BTN Bonds XIII A 300.000 3 tahun/years 29 Mei/ May 29, 2012*) 11,75% tetap/ fixed Obligasi BTN XIII B/ BTN Bonds XIII B 300.000 4 tahun/years 29 Mei/ May 29, 2013*) 12,00% tetap/ fixed Obligasi BTN XIII C/ BTN Bonds XIII C 900.000 5 tahun/years 29 Mei/ May 29, 2014*) 12,25% tetap/ fixed 1.650.000 10 tahun/years 11 Juni/ June 11, 2020*) 10,25% tetap/ fixed Obligasi BTN XIV/ BTN Bonds XIV *) Bank telah melakukan pelunasan obligasi yang diterbitkan pada tanggal jatuh temponya. *) The Bank has made the repayment of bonds issued on maturity date. 18
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language . PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 1. PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS As of December 31, 2020 and for the Year Then Ended (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated) UMUM (lanjutan) c. 1. Penawaran umum obligasi Bank (lanjutan) c. Bank telah menerbitkan obligasi sebanyak 24 (dua puluh empat) kali penerbitan, 1 (satu) kali penerbitan instrumen obligasi subordinasi, 1 (satu) kali penerbitan global bond sejak tanggal 25 Juli 1989 sampai dengan tanggal 31 Desember 2020 dengan rincian sebagai berikut (lanjutan): Nama Obligasi/ Name of Bonds Obligasi BTN XV/ BTN Bonds XV Jumlah Nominal/ Nominal Amount GENERAL (continued) Public offering of Bank’s bonds (continued) The Bank issued 24 (twenty-four) series of bonds, 1 (one) series of subordinated bond, 1 (one) series of global bond instruments from July 25, 1989 to December 31, 2020, with the details as follows (continued): Jangka Waktu/ Term Jatuh Tempo/ Maturity Date Tingkat Bunga/ Interest 1.300.000 10 tahun/years 28 Juni/ June 28, 2021 9,50% tetap/ fixed Obligasi Berkelanjutan I Tahap I BTN/ Continuing Bonds I Phase I BTN 2.000.000 10 tahun/years 5 Juni/ June 5, 2022 7,90% tetap/ fixed Obligasi Berkelanjutan I Tahap II BTN/ Continuing Bonds I Phase II BTN 2.000.000 10 tahun/years 27 Maret/ March 27, 2023 7,90% tetap/ fixed Obligasi Berkelanjutan II Tahap I BTN/ Continuing Bonds II Phase I BTN Seri A/A Series 900.000 3 tahun/years Seri B/B Series 500.000 5 tahun/years Seri C/C Series 800.000 7 tahun/years Seri D/D Series 800.000 10 tahun/years 8 Juli/ July 8, 2018*) 8 Juli/ July 8, 2020*) 8 Juli/ July 8, 2022 8 Juli/ July 8, 2025 9,63% tetap/ fixed 9,88% tetap/ fixed 10,00% tetap/ fixed 10,50% tetap/ fixed Obligasi Berkelanjutan II Tahap II BTN/ Continuing Bonds II Phase II BTN Seri A/A Series 1.347.000 3 tahun/years Seri B/B Series 1.653.000 5 tahun/years 30 Agustus/ August 30, 2019*) 30 Agustus/ August 30, 2021 8,20% tetap/ fixed 8,75% tetap/ fixed Obligasi Berkelanjutan III Tahap I BTN/ Continuing Bonds III Phase I BTN Seri A/A Series 1.466.000 3 tahun/years Seri B/B Series 1.295.000 5 tahun/years Seri C/C Series 853.000 7 tahun/years Seri D/D Series 1.386.000 10 tahun/years 13 Juli/ July 13, 2020*) 13 Juli/ July 13, 2022 13 Juli/ July 13, 2024 13 Juli/ July 13, 2027 8,30% tetap/ fixed 8,50% tetap fixed 8,70% tetap/ fixed 8,90% tetap/ fixed Obligasi Berkelanjutan III Tahap II BTN/ Continuing Bonds III Phase II BTN Seri A/A Series 1.756.500 1 tahun/year Seri B/B Series 1.168.000 3 tahun/years Seri C/C Series 1.219.500 5 tahun/years 8 Juli/ July 8, 2020*) 28 Juni/ June 28, 2022 28 Juni/ June 28, 2024 7,75% tetap/ fixed 8,75% tetap fixed 9,00% tetap/ fixed *) Bank telah melakukan pelunasan obligasi yang diterbitkan pada tanggal jatuh temponya. *) The Bank has made the repayment of bonds issued on maturity date. 19
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language . PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 1. PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS As of December 31, 2020 and for the Year Then Ended (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated) UMUM (lanjutan) c. 1. Penawaran umum obligasi Bank (lanjutan) GENERAL (continued) c. Bank telah menerbitkan obligasi sebanyak 24 (dua puluh empat) kali penerbitan, 1 (satu) kali penerbitan instrumen obligasi subordinasi, 1 (satu) kali penerbitan global bond sejak tanggal 25 Juli 1989 sampai dengan tanggal 31 Desember 2020 dengan rincian sebagai berikut (lanjutan): Nama Obligasi/ Name of Bonds Jumlah Nominal/ Nominal Amount Obligasi Subordinasi BTN I/ Subordinated Bonds BTN I Public offering of Bank’s bonds (continued) The Bank issued 24 (twenty-four) series of bonds, 1 (one) series of subordinated bond, 1 (one) series of global bond instruments from July 25, 1989 to December 31, 2020, with the details as follows (continued): Jangka Waktu/ Term Jatuh Tempo/ Maturity Date Tingkat Bunga/ Interest 250.000 10 tahun/years 25 Mei/ May 25, 2014**) 12,60% tetap untuk tahun pertama sampai tahun kelima, 22,60% tetap untuk tahun keenam sampai tahun kesepuluh jika Bank tidak melakukan opsi beli pada tahun kelima sejak tanggal penerbitan/ 12.60% fixed for first year until fifth year, 22.60% fixed for sixth year until tenth year if the Bank does not exercise its option to buyback on the fifth year since the issuance date 577.000 1 tahun/year Seri B/B Series 727.000 3 tahun/years Seri C/C Series 196.000 5 tahun/years 29 Agustus/ August 29, 2021 19 Agustus/ August 19, 2023 19 Agustus/ August 19, 2025 6,75% tetap/ fixed 7,80% tetap fixed 8,40% tetap/ fixed 300.000.000 5 tahun/years Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I BTN/ Continuing Bonds IV Phase I BTN Seri A/A Series Dolar Amerika Serikat BBTN September or Global Bond 2020/ BBTN September or Global Bond 2020 United States Dollar 23 Januari/ January 23, 2025 *) Bank telah melakukan pelunasan obligasi yang diterbitkan pada tanggal jatuh temponya. **) Bank telah melakukan opsi beli kembali pada 25 Mei 2009 d. 4,20% tetap/ fixed *) The Bank has made the repayment of bonds issued on maturity date. **) The Bank has exercised the call options on May 25, 2009 Penawaran Umum Saham Perdana (IPO) d. Initial Public Offering (IPO) The Bank obtained a permit to undertake a Public Offering based on the approval of the House of Representatives of the Republic of Indonesia in its Chairman Letter No. PW.01/3104/DPRRI/V/2009 dated May 29, 2009 and was enacted by the Government as stipulated by the Republic of Indonesia Government Regulation No. 66 of 2009 and circulated in State Gazette No. 167 dated November 16, 2009 regarding the amendment of the stock ownership structure of the State through Initial Public Offering of the shares of PT Bank Tabungan Negara (Persero). Bank telah memperoleh izin untuk melakukan Penawaran Umum sesuai dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia yang tertuang dalam Surat Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia No.PW.01/3104/ DPRRI/V/2009 tanggal 29 Mei 2009, serta penetapan dari Pemerintah sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 66 tahun 2009 dan diundangkan dalam Lembaran Negara No.167 tanggal 16 November 2009 tentang Perubahan Struktur Kepemilikan Saham Negara Melalui Penerbitan dan Penjualan Saham Baru Pada PT Bank Tabungan Negara (Persero). 20
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language . PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 1. PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS As of December 31, 2020 and for the Year Then Ended (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated) UMUM (lanjutan) d. 1. Penawaran Umum Saham Perdana (IPO) (lanjutan) GENERAL (continued) d. Initial Public Offering (IPO) (continued) Berdasarkan Surat Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (BAPEPAMLK) No. S-10523/BL/2009 tanggal 8 Desember 2009, pernyataan pendaftaran yang diajukan Bank dalam rangka IPO sejumlah 6.353.999.999 lembar Saham Biasa Atas Nama Seri B milik Negara Republik Indonesia dan 2.360.057.000 lembar Saham Biasa Atas Nama Seri B baru, dengan nilai nominal sebesar Rp500 (Rupiah penuh) setiap saham kepada masyarakat telah menjadi efektif pada tanggal 8 Desember 2009. Saham yang ditawarkan tersebut dicatatkan dan mulai diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia pada tanggal 17 Desember 2009 dengan harga jual Rp800 (Rupiah penuh) per saham. Based on Letter No. S-10523/BL/2009 of the Capital Market and Financial Institutions Supervisory Agency (BAPEPAM-LK) dated December 8, 2009, the Registration Statement submitted by the Bank relating to the IPO of 6,353,999,999 ordinary shares Series B of the Republic of Indonesia and 2,360,057,000 new ordinary shares Series B, at par value of Rp500 (full Rupiah) per share to the public, became effective on December 8, 2009. The shares which were offered to the public, were listed and traded on the Indonesia Stock Exchange on December 17, 2009, with the selling price of Rp800 (full Rupiah) per share. Berkaitan dengan penawaran umum saham perdana, Bank telah mengimplementasikan program kepemilikan saham oleh Manajemen dan Karyawan (Management and Employee Stock Allocation/MESA). Program MESA diberikan maksimal 9,62% dari saham baru yang diterbitkan kepada karyawan yang tercatat pada tanggal 31 Desember 2009. Program MESA tersebut telah efektif pada tanggal 17 September 2009 dan seluruh karyawan yang memiliki kualifikasi telah mengambil program tersebut dengan jumlah lembar saham biasa atas nama Seri B sebanyak 226.928.500 lembar (nilai nominal Rp500 per lembar saham) dengan harga beli Rp640 per lembar saham (setelah diskon 20% dari harga penawaran perdana sebesar Rp800 per lembar saham) dengan masa lock up selama enam bulan. In relation to the Initial Public Offering of the shares, the Bank implemented the Management and Employee Stock Allocation (MESA) program. MESA program is allocated with a maximum of 9.62% of the newly issued shares for registered employees as of December 31, 2009. The MESA Program became effective on September 17, 2009 and all qualified employees availed of the program consisting of 226,928,500 Series B shares (with par value of Rp500 per share) with a purchase price of Rp640 per share (after share price discount of 20% from the initial public offering price of Rp800 per share) and a lock up period until six months. Diskon harga saham untuk program MESA menjadi beban Bank di tahun 2009, yaitu sebesar 20% atau Rp41.353, yang termasuk beban pajak penghasilan. In relation to the Initial Public Offering of the share price discount for MESA program was recognized as the Bank’s expense in 2009, amounting to 20% or Rp41,353 including the income tax expense. 21
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language . PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 1. PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS As of December 31, 2020 and for the Year Then Ended (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated) UMUM (lanjutan) e. 1. Penerapan kuasi reorganisasi GENERAL (continued) e. Implementation of quasi - reorganization Kondisi ekonomi yang buruk yang terjadi sejak pertengahan tahun 1997 sampai dengan tahun 1999, yang disebabkan terutama oleh melemahnya kurs mata uang Rupiah terhadap mata uang asing, seperti dolar Amerika Serikat dan tingkat suku bunga yang tidak stabil, sangat langkanya likuiditas serta menurunnya tingkat kepercayaan investor, telah memberikan dampak yang buruk bagi industri perbankan di Indonesia. Kondisi tersebut juga berdampak pada para debitur Bank dalam memenuhi kewajibannya, sehingga Bank mengalami defisit yang cukup besar. The unfavorable economic condition starting in mid-1997 until 1999, which was caused mainly by the weakening of the rupiah in relation to other foreign currencies such as the United States dollar, the instability of interest rates, liquidity problem and the low level of trust by investors, had an adverse impact to the banking industry in Indonesia. This condition also affected the Bank debtors in fulfilling their obligations. As a result, the Bank suffered a significant amount of deficit. Untuk memperoleh awal yang baik (fresh start) dengan laporan posisi keuangan yang menunjukkan nilai sekarang dan tidak dibebani oleh defisit, maka Bank melaksanakan Kuasi-Reorganisasi per 31 Mei 2007 (Catatan 2c). Kuasi-Reorganisasi dilakukan Bank sebagai langkah penting untuk bisa meneruskan usaha secara lebih baik. In order to make a fresh start with a statement of financial position showing present values without the burden of deficit, the Bank conducted a Quasi-Reorganization on May 31, 2007 (Note 2c). The QuasiReorganization was recognized by the Bank as a necessary step to positively continue its business. Dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Bank tentang Pengesahan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan tanggal 19 Januari 2006, pemegang saham Bank memutuskan antara lain bahwa pemegang saham mendukung rencana Bank untuk melakukan Kuasi-Reorganisasi dalam rangka menetapkan besarnya nilai akhir Penyertaan Modal Negara dalam Bank dan perbaikan struktur modal Bank, dan agar dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. In the Bank’s General Stockholders’ Meeting held on January 19, 2006 regarding the Approval of the Bank’s Budget and Work Plan, the stockholders approved, among others, the Bank’s plan to conduct the QuasiReorganization in order to determine the final amount of the Government’s capital contribution and to restructure the Bank’s capital, which should be implemented according to the prevailing regulations. Sebagai hasil dari Kuasi-Reorganisasi, saldo defisit Bank sebesar Rp14.226.290 dieliminasi ke akun saldo laba. As a result of the quasi-reorganization, the Bank’s deficit balance amounting to Rp14,226,290 was eliminated against the net amount of the retained earnings. 22
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language . PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 1. PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS As of December 31, 2020 and for the Year Then Ended (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated) UMUM (lanjutan) f. 1. GENERAL (continued) Dewan Komisaris, Direksi, Dewan Pengawas Syariah, Komite Audit dan Karyawan f. Boards of Commissioners, Directors, Sharia Supervisory Board, Audit Committee and Employees Berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Bank tanggal 12 Maret 2020, dengan berita acara No. 14 yang dibuat oleh Notaris Ashoya Ratam, S.H., MKn., susunan Dewan Komisaris Bank adalah sebagai berikut: Based on the Bank’s The Extraordinary General Meeting of Shareholders held on March 12, 2020, as stated under the notarial No. 14 by Notary Ashoya Ratam, S.H., MKn., the composition of the Bank’s Board of Commissioners are as follows: 31 Desember 2020 Komisaris Utama/Independen Komisaris Komisaris Komisaris Komisaris Independen Komisaris Independen Chandra Hamzah* Eko Djoeli Heripoerwanto Heru Budi Hartono** Andin Hadiyanto*** Armand Bachtiar Arief**** Ahdi Jumhari Luddin***** * Diangkat sebagai anggota Dewan Komisaris PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk berdasarkan hasil keputusan RUPS Luar Biasa Perseroan tanggal 27 November 2019 dan efektif sebagai anggota Dewan Komisaris Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk berdasarkan Surat OJK Nomor 9/KDK.03/2020 tertanggal 4 Mei 2020. ** Diangkat sebagai anggota Dewan Komisaris PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk berdasarkan hasil keputusan RUPS Luar Biasa Perseroan tanggal 27 November 2019 dan efektif sebagai anggota Dewan Komisaris PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk berdasarkan Surat OJK Nomor 5/KDK.03/2020 tertanggal 16 Maret 2020. *** Diangkat sebagai anggota Dewan Komisaris PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk berdasarkan hasil keputusan RUPS Luar Biasa Perseroan tanggal 27 November 2019 dan efektif sebagai anggota Dewan Komisaris PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk berdasarkan Surat OJK Nomor 53/KDK.03/2020 tertanggal 10 Juli 2020. * December 31, 2020 President/Independent Commissioner Commissioner Commissioner Commissioner Independent Commissioner Independent Commissioner Appointed as a member of the Board of Commissioners of PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk based on the resolutions of the Annual General Meeting of the Company on November 27, 2019 and effective as a member of the Board of President Commissioners of PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk based on OJK Letter Number 9/KDK.03/2020 dated May 4, 2020. ** Appointed as a member of the Board of Commissioners of PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk based on the resolutions of the Annual General Meeting of the Company on November 27, 2019 and effective as a member of the Board of Directors of PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk based on OJK Letter Number 5/KDK.03/2020 dated March 16, 2020. *** Appointed as a member of the Board of Commissioners of PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk based on the resolutions of the Annual General Meeting of the Company on November 27, 2019 and effective as a member of the Board of Commissioners of PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk based on OJK Letter Number 53/KDK.03/2020 dated July 10, 2020. **** Appointed as a member of the Board of Commissioners of PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk based on the resolutions of the Annual General Meeting of the Company on November 27, 2019 and effective as a member of the Board of Commissioners of PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk based on OJK Letter Number 12/KDK.03/2020 dated May 14, 2020. **** Diangkat sebagai anggota Dewan Komisaris PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk berdasarkan hasil keputusan RUPS Luar Biasa Perseroan tanggal 27 November 2019 dan efektif sebagai anggota Dewan Komisaris PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk berdasarkan Surat OJK Nomor 12/KDK.03/2020 tertanggal 14 Mei 2020. **** ***** Diangkat sebagai anggota Dewan Komisaris PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk berdasarkan hasil keputusan RUPS Luar Biasa Perseroan tanggal 27 November 2019 dan efektif sebagai anggota Dewan Komisaris PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk berdasarkan Surat OJK Nomor 6/KDK.03/2020 tertanggal 16 Maret 2020. 23 Appointed as a member of the Board of Commissioners of PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk based on the resolutions of the Annual General Meeting of the Company on November 27, 2019 and effective as a member of the Board of Commissioners of PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk based on OJK Letter Number 6/KDK.03/2020 dated March 16, 2020.
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language . PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 1. PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS As of December 31, 2020 and for the Year Then Ended (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated) UMUM (lanjutan) f. 1. GENERAL (continued) Dewan Komisaris, Direksi, Dewan Pengawas Syariah, Komite Audit dan Karyawan (lanjutan) f. Boards of Commissioners, Directors, Sharia Supervisory Board, Audit Committee and Employees (continued) Berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Bank tanggal 27 November 2019, dengan berita acara No. 97 yang dibuat oleh Notaris Utiek Rochmuljati Abdurachman, S.H., MLI., MKn., susunan Dewan Komisaris Bank adalah sebagai berikut: Based on the Bank’s an Extraordinary General Meeting of Shareholders held on November 27, 2019, as stated under the notarial No. 97 by Notary Utiek Rochmuljati Abdurachman, S.H., MLI., MKn., the composition of the Bank’s Board of Commissioners is as follows: 31 Desember 2019 Komisaris Utama/Independen Komisaris Komisaris Komisaris Komisaris Independen Komisaris Independen Chandra Hamzah* Eko Djoeli Heripoerwanto** Heru Budi Hartono* Andin Hadiyanto* Armand Bachtiar Arief* Ahdi Jumhari Luddin* * Diangkat sebagai anggota Dewan Komisaris PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk berdasarkan hasil keputusan RUPS Luar Biasa Perseroan tanggal 27 November 2019 dan berlaku efektif setelah mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atas penilaian Kemampuan dan Kepatutan (Fit & Proper Test) dan memenuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku. ** Diangkat sebagai anggota Dewan Komisaris PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk berdasarkan hasil keputusan RUPS Tahunan Perseroan tanggal 17 Mei 2019 dan efektif sebagai anggota Dewan Komisaris PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk berdasarkan Surat OJK Nomor SR-344/PB.12/2019 tertanggal 20 Desember 2019. * Appointed as a Commissioner of PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk based on The Extraordinary General Meeting of Shareholders dated November 27, 2019 and will be effective upon approval from the Financial Services Authority (OJK) on Fit and Proper Test and in compliance with the prevailing laws and regulations. ** 24 December 31, 2019 President/Independent Commissioner Commissioner Commissioner Commissioner Independent Commissioner Independent Commissioner Appointed as a member of the Board of Commissioners of PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk based on the resolutions of the Annual General Meeting of the Company on May 17, 2019 and effective as a member of the Board of Commissioners of PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk based on OJK Letter Number SR-344/PB.12/2019 dated December 20, 2019.
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language . PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 1. PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS As of December 31, 2020 and for the Year Then Ended (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated) UMUM (lanjutan) f. 1. GENERAL (continued) Dewan Komisaris, Direksi, Dewan Pengawas Syariah, Komite Audit dan Karyawan (lanjutan) f. Boards of Commissioners, Directors, Sharia Supervisory Board, Audit Committee and Employees (continued) Berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Bank tanggal 12 Maret 2020, dengan berita acara No. 14 yang dibuat oleh Notaris Ashoya Ratam, S.H., MKn., susunan Dewan Direksi Bank adalah sebagai berikut: Based on the Bank’s The Extraordinary General Meeting of Shareholders held on March 12, 2020, as stated under the notarial No. 14 by Notary Ashoya Ratam, S.H., MKn., the composition of the Bank’s Board of Directors are as follows: 31 Desember 2020 December 31, 2020 PLT Direktur Utama, Direktur Finance, Planning & Treasury Nixon L.P. Napitupulu* Direktur Consumer and Commercial Lending Hirwandi Gafar** Direktur Human Capital, Legal, and Compliance Yossi Istanto*** Direktur Remedial and Wholesale Risk Elisabeth Novie Riswanti**** Direktur Operation, IT, and Digital Banking Andi Nirwoto Direktur Distribution and Retail Funding Jasmin***** Direktur Enterprise Risk Management, Big Data, and Analytics Setiyo Wibowo****** PLT President Director, Director Finance, Planning & Treasury Director Consumer and Commercial Lending Director Human Capital, Legal, and Compliance Director Remedial and Wholesale Risk Director Operation, IT, and Digital Banking Director Distribution and Retail Funding Director Enterprise Risk Management, Big Data, and Analytics * Ditunjuk sebagai Plt Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk melalui Surat Dewan Komisaris No. 128/KOM/BTN/XII/2020 tanggal 23 Desember 2020. * Appointed as a Plt President Director of PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk based on Letter of Commissioner No. 128/KOM/BTN/XII/2020 dated December 23, 2020. ** Diangkat sebagai Direktur PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk berdasarkan hasil keputusan RUPS Luar Biasa Perseroan tanggal 27 November 2019 dan efektif sebagai anggota Dewan Direksi PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk berdasarkan Surat OJK Nomor 65/KDK.03/2020 tertanggal 28 Agustus 2020. ** Appointed as a member of the Board of Directors of PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk based on the resolutions of the Annual General Meeting of the Company on November 27, 2019 and effective as a member of the Board of Directors of PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk based on OJK Letter Number 65/KDK.03/2020 dated Augsut 28, 2020. *** Diangkat sebagai Direktur PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk berdasarkan hasil keputusan RUPS Luar Biasa Perseroan tanggal 27 November 2019 dan efektif sebagai anggota Dewan Komisaris PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk berdasarkan Surat OJK Nomor 52/KDK.03/2020 tertanggal 3 Juli 2020. *** Appointed as a member of the Board of Directors of PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk based on the resolutions of the Annual General Meeting of the Company on November 27, 2019 and effective as a member of the Board of Directors of PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk based on OJK Letter Number 52/KDK.03/2020 dated July 3, 2020. **** Diangkat sebagai Direktur PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk berdasarkan hasil keputusan RUPS Luar Biasa Perseroan tanggal 27 November 2019 dan efektif sebagai anggota Dewan Direksi PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk berdasarkan Surat OJK Nomor 44/KDK.03/2020 tertanggal 26 Juni 2020. **** Appointed as a member of the Board of Directors of PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk based on the resolutions of the Annual General Meeting of the Company on November 27, 2019 and effective as a member of the Board of Directors of PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk based on OJK Letter Number 44/KDK.03/2020 dated June 26, 2020. ***** Diangkat sebagai Direktur PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk berdasarkan hasil keputusan RUPS Luar Biasa Perseroan tanggal 27 November 2019 dan efektif sebagai anggota Dewan Direksi PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk berdasarkan Surat OJK Nomor 8/KDK.03/2020 tertanggal 4 Mei 2020. ***** Appointed as a member of the Board of Commissioners of PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk based on the resolutions of the Annual General Meeting of the Company on November 27, 2019 and effective as a member of the Board of Directors of PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk based on OJK Letter Number 8/KDK.03/2020 dated May 4, 2020. ****** Diangkat sebagai Direktur PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk berdasarkan hasil keputusan RUPS Luar Biasa Perseroan tanggal 27 November 2019 dan efektif sebagai anggota Dewan Direksi PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk berdasarkan Surat OJK Nomor 48/KDK.03/2020 tertanggal 3 Juli 2020. ****** Appointed as a member of the Board of Commissioners of PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk based on the resolutions of the Annual General Meeting of the Company on November 27, 2019 and effective as a member of the Board of Directors of PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk based on OJK Letter Number 48/KDK.03/2020 dated July 3, 2020. 25
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language . PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 1. PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS As of December 31, 2020 and for the Year Then Ended (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated) UMUM (lanjutan) f. 1. GENERAL (continued) Dewan Komisaris, Direksi, Dewan Pengawas Syariah, Komite Audit dan Karyawan (lanjutan) f. Boards of Commissioners, Directors, Sharia Supervisory Board, Audit Committee and Employees (continued) Berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Bank tanggal 27 November 2019, dengan berita acara No. 97 yang dibuat oleh Notaris Utiek Rochmuljati Abdurachman, S.H., MLI., MKn., susunan Direksi Bank adalah sebagai berikut: Based on the Bank’s an Extraordinary General Meeting of Shareholders held on November 27, 2019, as stated under the notarial No. 97 by Notary Utiek Rochmuljati Abdurachman, S.H., MLI., MKn., the composition of the Bank’s Board of Directors is as follows: 31 Desember 2019 December 31, 2019 Direktur Utama Pahala Nugraha Mansury* Direktur Consumer and Commercial Lending Hirwandi Gafar** Direktur Finance, Planning & Treasury Nixon L.P. Napitupulu*** Direktur Human Capital, Legal, and Compliance Yossi Istanto**** Direktur Remedial and Wholesale Risk Elisabeth Novie Riswanti***** Direktur Operation, IT, and Digital Banking Andi Nirwoto*** Direktur Distribution and Retail Funding Jasmin** Direktur Enterprise Risk Management, Big Data, and Analytics Setiyo Wibowo** President Director Director Consumer and Commercial Lending Director Finance, Planning & Treasury Director Human Capital, Legal, and Compliance Director Remedial and Wholesale Risk Director Operation, IT, and Digital Banking Director Distribution and Retail Funding Director Enterprise Risk Management, Big Data, and Analytics * Diangkat sebagai Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk berdasarkan hasil keputusan RUPS Luar Biasa Perseroan tanggal 27 November 2019 dan efektif sebagai Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk berdasarkan Surat OJK Nomor SR-53/PB.12/2020 tanggal 10 Februari 2020. * Appointed as a President Director of PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk based on The Extraordinary General Meeting of Shareholders dated November 27, 2019 and effective as a President Director of PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk based on OJK Letter Number SR-53/PB.12/2020 dated February 10, 2020 ** Diangkat sebagai Direktur PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk berdasarkan hasil keputusan RUPS Luar Biasa Perseroan tanggal 27 November 2019 dan berlaku efektif setelah mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atas penilaian Kemampuan dan Kepatutan (Fit & Proper Test) dan memenuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku. ** Appointed as a Director of PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk based on The Extraordinary General Meeting of Shareholders dated November 27, 2019 and will be effective upon approval from the Financial Services Authority (OJK) on Fit and Proper Test and in compliance with the prevailing laws and regulations. *** Dialihkan penugasannya sebagai anggota Direksi sehubungan dengan perubahan nomenklatur jabatan anggota-anggota Direksi PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk berdasarkan hasil keputusan RUPS Luar Biasa Perseroan tanggal 27 November 2019. *** His assignment as Director was changed due to the change in nomenclature of the position of the members of the Board of Directors of PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk based on The Extraordinary General Meeting of Shareholders dated November 27, 2019. **** Dialihkan penugasannya sebagai anggota Direksi sehubungan dengan perubahan nomenklatur jabatan anggota-anggota Direksi PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk berdasarkan hasil keputusan RUPS Luar Biasa Perseroan tanggal 27 November 2019. Pengalihan penugasan khusus sebagai Direktur Compliance berlaku efektif setelah mendapat persetujuan dari OJK. **** His assignment as Director was changed due to the change in nomenclature of the position of the members of the Board of Directors of PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk based on The Extraordinary General Meeting of Shareholders dated November 27, 2019. The appointment of Yossi Istanto specifically as Compliance Director is effective after receiving approval from the Financial Services Authority (OJK) ***** Diangkat sebagai Direktur PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk berdasarkan hasil keputusan RUPS Luar Biasa Perseroan tanggal 29 Agustus 2019 dan berlaku efektif setelah mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atas penilaian Kemampuan dan Kepatutan (Fit & Proper Test) dan memenuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dialihkan penugasannya sebagai anggota Direksi sehubungan dengan perubahan nomenklatur jabatan anggota-anggota Direksi PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk berdasarkan hasil keputusan RUPS Luar Biasa Perseroan tanggal 27 November 2019. ***** Appointed as a Director of PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk based on The Extraordinary General Meeting of Shareholders dated August 29, 2019 and will be effective upon approval from the Financial Services Authority (OJK) on Fit and Proper Test and in compliance with the prevailing laws and regulations. Her assignment as Director was changed due to the change in nomenclature of the position of the members of the Board of Directors of PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk based on The Extraordinary General Meeting of Shareholders dated November 27, 2019. Gaji dan kompensasi lainnya yang dibayarkan kepada dewan komisaris adalah sebesar Rp18.455 dan Rp32.033 masing-masing untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019 (Catatan 45b). Gaji dan kompensasi lainnya yang dibayarkan kepada direksi adalah sebesar Rp48.087 dan Rp72.567 masing-masing untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019 (Catatan 45b). Salaries and other compensation benefits paid to the Board of Commissioners of the Bank amounted to Rp18,455 and Rp32,033 for the year ended December 31, 2020 and 2019, respectively (Note 45b). Salaries and other compensation benefits paid to the Board of Directors of the Bank amounted to Rp48,087 and Rp72,567 for the year ended December 31, 2020 and 2019, respectively (Note 45b). 26
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language . PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 1. PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS As of December 31, 2020 and for the Year Then Ended (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated) UMUM (lanjutan) f. 1. GENERAL (continued) Dewan Komisaris, Direksi, Dewan Pengawas Syariah, Komite Audit dan Karyawan (lanjutan) f. Boards of Commissioners, Directors, Sharia Supervisory Board, Audit Committee and Employees (continued) Pada Rapat Umum Pemegang Saham Bank yang diadakan pada tanggal 12 Maret 2020 dan 17 Mei 2019, Bank membagikan tantiem masing-masing sebesar Rp9.378 dan Rp40.000 bagi Dewan Komisaris dan Direksi yang dialokasikan dari laba tahun berjalan yang dibayarkan masing-masing pada tanggal 13 Oktober 2020 dan 10 Juni 2019. During the Bank’s Stockholders’ General Meetings held on March 12, 2020 and May 17, 2019, the Bank distributed tantiem to the Boards of Directors and Commissioners amounting to Rp9,378 and Rp40,000, respectively, which were allocated from current year income and paid on October 13, 2020 and June 10, 2019, respectively. Sekretaris Perusahaan dan Kepala Divisi Audit Internal Bank adalah sebagai berikut: The Bank’s Corporate Secretary and the Head of Internal Audit Division are as follows: 31 Desember 2020 Sekretaris Perusahaan Kepala Divisi Audit Internal * December 31, 2020 Ari Kurniaman* Hertanta Diangkat berdasarkan Surat Keputusan Direksi Bank No. 261/DIR/2020 tanggal 12 Maret 2020 dan bertindak sebagai pejabat sejak tanggal 12 Maret 2020. Corporate Secretary Head of Internal Audit Division * 31 Desember 2019 Sekretaris Perusahaan Kepala Divisi Audit Internal * December 31, 2019 Achmad Chaerul Hertanta* Diangkat berdasarkan Surat Keputusan Direksi Bank No. 226/DIR/2019 tanggal 1 Maret 2019 dan bertindak sebagai pejabat sejak tanggal 8 Maret 2019. Corporate Secretary Head of Internal Audit Division * Berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Bank tanggal 12 Maret 2020, dengan berita acara No. 14 tanggal 12 Maret 2020, yang dibuat oleh Notaris Ashoya Ratam, S.H., MKn., susunan Dewan Pengawas Syariah Bank adalah sebagai berikut: 31 Desember 2020 Ketua Anggota Appointed based on the Bank’s Board of Directors’ Decision Letter No.261/DIR/2020 dated March 12, 2020 and Head of Corporate Secretary Division since March 12, 2020. Appointed based on the Bank’s Board of Directors’ Decision Letter No.226/DIR/2019 dated March 1, 2019 and Head of Internal Audit Division since March 8, 2019. Based on the Bank’s Annual General Meeting of Stockholders held on March 12, 2020, as stated under the notarial No. 14 dated March 12, 2020 by notary Ashoya Ratam, S.H., MKn., the composition of the Bank’s Board of Sharia Supervisory is as follows: M. Quraish Shihab Mohamad Hidayat 27 December 31, 2020 Chairman Member
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language . PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 1. PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS As of December 31, 2020 and for the Year Then Ended (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated) UMUM (lanjutan) f. 1. GENERAL (continued) Dewan Komisaris, Direksi, Dewan Pengawas Syariah, Komite Audit dan Karyawan (lanjutan) f. Boards of Commissioners, Directors, Sharia Supervisory Board, Audit Committee and Employees (continued) Berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Bank tanggal 23 Maret 2018, dengan berita acara No. 63 tanggal 23 Maret 2018, yang dibuat oleh Notaris Ashoya Ratam, S.H., MKn., susunan Dewan Pengawas Syariah Bank adalah sebagai berikut: Based on the Bank’s Annual General Meeting of Stockholders held on March 23, 2018, as stated under the notarial No. 63 dated March 23, 2018 by notary Ashoya Ratam, S.H., MKn., the composition of the Bank’s Board of Sharia Supervisory is as follows: 31 Desember 2019 Ketua Anggota Anggota * M. Quraish Shihab* Mohamad Hidayat Muhammad Gunawan Yasni** Telah mendapatkan persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Salinan Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor SR-4/PB.13/2019 tanggal 10 Januari 2019 dan diangkat berdasarkan Surat Keputusan Direksi Bank No 61/DIR/SHAD/I/2019 tanggal 25 Januari 2019 dan efektif sejak tanggal 22 Januari 2019. ** Telah mendapatkan persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Salinan Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor SR-4/PB.13/2019 tanggal 10 Januari 2019 dan diangkat berdasarkan Surat Keputusan Direksi Bank No 61/DIR/SHAD/I/2019 tanggal 25 Januari 2019 dan efektif sejak tanggal 22 Januari 2019. * Has been approved by Financial Services Auhority (OJK) through the OJK’s Board of Commissioner’s decision letter No. SR-4/PB.13/2019 dated January 10, 2019 and appointed based on the Bank’s Board of Directors’ Decision Letter No. 61/DIR/SHAD/I/2019 dated January 25, 2019 and effective since January 22, 2019. ** Has been approved by Financial Services Auhority (OJK) through the OJK’s Board of Commissioner’s decision letter No. SR-4/PB.13/2019 dated January 10, 2019 and appointed based on the Bank’s Board of Directors’ Decision Letter No. 61/DIR/SHAD/I/2019 dated January 25, 2019 and effective since January 22, 2019. The composition of the Bank’s Audit Committee, based on the Bank’s Board of Commissioners’ Decision No. 119/KOM/BTN/XI/2020 dated November 25, 2020 are as follows: Susunan Anggota Komite Audit Bank berdasarkan Ketetapan Komisaris melalui Surat No. 119/KOM/BTN/XI/2020 tanggal 25 November 2020 adalah sebagai berikut: 31 Desember 2020 Ketua Anggota Anggota Anggota December, 31 2019 Chairman Member Member Ahdi Jumhari Luddin* Andin Hadiyanto** Adi Prakoso Peter Eko Budi Darwito December 31, 2020 Chairman Member Member Member * Diangkat sebagai anggota Dewan Komite Audit PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk berdasarkan Surat Keputusan Direksi Bank No. 119/KOM/BTN/XI/2020 tanggal 25 November 2020 dan berlaku efektif berdasarkan Surat OJK Nomor 6/KDK.03/2020 tertanggal 16 Maret 2020. * Appointed as a member of the Bank’s Audit Committee PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk based on the Board of Director’s Decision Letter No. 119/KOM/BTN/XI/2020 dated November 25, 2020 and effective based on OJK Letter Number 6/KDK.03/2020 dated March 16, 2020. ** Diangkat sebagai anggota Dewan Komite Audit PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk berdasarkan Surat Keputusan Direksi Bank No. 119/KOM/BTN/XI/2020 tanggal 25 November 2020 dan berlaku efektif berdasarkan Surat OJK Nomor 53/KDK.03/2020 tertanggal 10 Juli 2020. ** Appointed as a member of the Bank’s Audit Committee PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk based on the Board of Director’s Decision Letter No. 119/KOM/BTN/XI/2020 dated November 25, 2020 and effective based on OJK Letter Number 53/KDK.03/2020 dated July 10, 2020. 28
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language . PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 1. PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS As of December 31, 2020 and for the Year Then Ended (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated) UMUM (lanjutan) f. 1. GENERAL (continued) Dewan Komisaris, Direksi, Dewan Pengawas Syariah, Komite Audit dan Karyawan (lanjutan) f. Boards of Commissioners, Directors, Sharia Supervisory Board, Audit Committee and Employees (continued) Susunan Anggota Komite Audit Bank berdasarkan Surat Keputusan Direksi Bank No. 1207/DIR/2019 tanggal 15 November 2019 (menindaklanjuti Ketetapan Komisaris melalui Surat No.162/KOM/BTN/XI/2019 tanggal 13 November 2019) adalah sebagai berikut: The composition of the Bank’s Audit Committee, based on the Board of Directors’ Decision Letter No.1207/DIR/2019 dated November 15, 2019 (followed up of the Bank’s Board of Commissioners’ Decision No.162/KOM/BTN/XI/2019 dated November 13, 2019) is as follows: 31 Desember 2019 Anggota Anggota Adi Prakoso* Peter Eko Budi Darwito** December 31, 2019 Member Member * Diangkat sebagai anggota Dewan Komite Audit PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk berdasarkan Surat Keputusan Direksi Bank No. 1207/DIR/ 2019 tanggal 15 November 2019 dan efektif sebagai anggota Komite Audit Bank tanggal 13 Maret 2018. * Appointed as a member of the Bank’s Audit Committee PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk based on the Board of Director’s Decision Letter No.1207/DIR/2019 dated November 15, 2019 and effective since March 13, 2018. ** Diangkat sebagai anggota Dewan Komite Audit PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk berdasarkan Surat Keputusan Direksi Bank No. 1207/DIR/ 2019 tangal 15 November 2019 dan efektif sebagai anggota Komite Audit Bank tanggal 19 November 2019. ** Appointed as a member of the Bank’s Audit Committee PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk based on the Board of Director’s Decision Letter No.1207/DIR/2019 dated November 15, 2019 and effective since November 19, 2019 Berdasarkan ketentuan internal Bank, manajemen kunci Bank cakupannya adalah Dewan Komisaris, Komite Audit, Direksi, Kepala Kantor Wilayah, Kepala Divisi, dan Kepala Cabang. Jumlah karyawan tetap Bank pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019 masing-masing adalah 11.164 dan 11.241 orang (tidak diaudit). Based on the Bank’s internal policy, key management consists of Board of Commissioners, Audit Committee, Board of Directors, Regional Office Head, Division Head, and Branch Manager. The Bank has permanent employees as of December 31, 2020 and 2019 of 11,164 and 11,241 employees, respectively (unaudited). 29
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language . PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 2. IKHTISAR KEBIJAKAN SIGNIFIKAN a. AKUNTANSI PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS As of December 31, 2020 and for the Year Then Ended (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated) YANG 2. Dasar Penyajian Laporan Keuangan SUMMARY POLICIES a. OF SIGNIFICANT ACCOUNTING Basis of Preparation of the Financial Statements Pernyataan Kepatuhan Statement of Compliance Laporan keuangan pada tanggal dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2020 dan 2019 disusun dan disajikan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia, yang mencakup Pernyataan dan Interpretasi yang dikeluarkan oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia dan peraturan Bapepam-LK No. VIII.G.7 lampiran keputusan Ketua Bapepam-LK No. KEP-347/BL/2012 tanggal 25 Juni 2012 tentang “Penyajian dan Pengungkapan Laporan Keuangan Emiten atau Perusahaan Publik”. The financial statements as of and for the year ended December 31, 2020 and 2019 were prepared and presented in accordance with Indonesian Financial Accounting Standards, which includes the Statements and Interpretations issued by the Financial Accounting Standards Board of the Indonesian Institute of Accountants and Bapepam-LK’s Regulation No. VIII.G.7, Appendix of the Decision of the Chairman of Bapepam-LK No. KEP-347/BL/2012 dated June 25, 2012 regarding the “Guidelines on Financial Statements Presentations and Disclosures for Issuers or Public Companies”. Laporan keuangan disusun sesuai dengan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) No.1 (Amandemen 2019), “Penyajian Laporan Keuangan”. The Financial Statements is presented in conformity with the Statement of Financial Accounting Standards ("SFAS") No.1 (Amandment 2019), “Presentation of Financial Statements”. Laporan keuangan Bank unit syariah yang didasarkan pada prinsip syariah disajikan sesuai dengan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) No. 101 (Revisi 2016) tentang “Penyajian Laporan Keuangan Syariah”, PSAK No. 102 (Revisi 2016) tentang “Akuntansi Murabahah”, PSAK No. 104 tentang “Akuntansi Istishna”, PSAK No. 105 tentang “Akuntansi Mudharabah”, PSAK No. 106 (Revisi 2016) tentang “Akuntansi Musyarakah” dan PSAK No. 107 tentang “Akuntansi Ijarah” yang menggantikan PSAK No. 59 tentang “Akuntansi Perbankan Syariah” yang berkaitan dengan pengakuan, pengukuran, penyajian dan pengungkapan untuk topik tersebut, PSAK No. 110 (Revisi 2015) tentang “Akuntansi Sukuk”, PSAK No. 111 tentang “Akuntansi Wa’d” dan PSAK lain selama tidak bertentangan dengan prinsip syariah dan Pedoman Akuntansi Perbankan Syariah Indonesia (PAPSI) (revisi 2013). The financial statements of the Bank’s sharia unit have been presented in conformity with the Statement of Financial Accounting Standards ("SFAS") No. 101 (Revised 2016) on “Sharia Financial Statements Presentation”, SFAS No. 102 (Revised 2016) on “Accounting for Murabahah”, SFAS No. 104 on “Accounting for Istishna”, SFAS No. 105 on “Accounting for Mudharabah”, SFAS No. 106 (Revised 2016) on “Accounting for Musyarakah” and SFAS No. 107 on “Accounting for Ijarah”, which supersede SFAS No. 59 on “Accounting for Sharia Banking” associated with recognition, measurement, presentation and disclosure for the respective topics, SFAS No. 110 (Revised 2015) on “Accounting for Sukuk”, SFAS No. 111 on “Accounting for Wa’d” and other SFAS, as long as not contradict with sharia principles and the Indonesia Sharia Banking Accounting Guidelines (PAPSI) (revised 2013). 30
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language . PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 2. IKHTISAR KEBIJAKAN SIGNIFIKAN (lanjutan) a. Dasar Penyajian (lanjutan) AKUNTANSI Laporan PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS As of December 31, 2020 and for the Year Then Ended (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated) YANG 2. Keuangan SUMMARY OF SIGNIFICANT POLICIES (continued) a. ACCOUNTING Basis of Preparation of the Financial Statements (continued) Pernyataan Kepatuhan (lanjutan) Statement of Compliance (continued) Laporan keuangan telah disajikan berdasarkan nilai historis, kecuali untuk beberapa akun yang dinilai menggunakan dasar pengukuran lain sebagaimana dijelaskan pada kebijakan akuntansi dari akun tersebut. Laporan keuangan disusun dengan dasar akrual, kecuali pendapatan dari istishna dan bagi hasil dari pembiayaan mudharabah dan musyarakah serta laporan arus kas. The Financial Statements have been prepared on a historical cost basis, except for some accounts that were assessed using another measurement basis as explained in the accounting policies of the account. The Financial Statements have been prepared on accrual basis, except for the revenue from istishna and the profit sharing from the mudharabah and musyarakah financing and the statement of cash flow. Laporan arus kas disusun menggunakan metode langsung dan arus kas dikelompokkan atas dasar aktivitas operasi, investasi dan pendanaan. Kas dan setara kas terdiri dari kas, giro pada Bank Indonesia dan giro pada bank lain, penempatan pada Bank Indonesia dan bank lain, Sertifikat Bank Indonesia dan Sertifikat Deposito Bank Indonesia, yang jatuh tempo dalam waktu 3 (tiga) bulan sejak tanggal perolehan, sepanjang tidak digunakan sebagai jaminan atas pinjaman yang diterima serta tidak dibatasi penggunaannya. The statement of cash flows have been prepared using direct method and the cash flows have been classified on the basis of operating, investing and financing activities. Cash and cash equivalents consist of cash, current accounts with Bank Indonesia and current accounts with other banks, placements with Bank Indonesia and other banks, Bank Indonesia Certificates and Deposits Certificates of Bank Indonesia maturing within 3 (three) months or less from the acquisition date provided they are neither pledged as collateral for borrowings nor restricted. Mata uang penyajian yang digunakan dalam laporan keuangan adalah Rupiah (Rp), yang merupakan mata uang fungsional Bank. Angkaangka yang disajikan dalam laporan keuangan, kecuali dinyatakan lain dibulatkan dalam jutaan Rupiah. The presentation currency used in the financial statements is the Indonesian Rupiah (Rp), which is the Bank’s functional currency. Unless otherwise stated, all figures presented in the financial statement are rounded off to millions of Rupiah. Berdasarkan PSAK No. 51 (Revisi 2003) tentang ”Akuntansi Kuasi-Reorganisasi”, kuasireorganisasi merupakan prosedur akuntansi yang mengatur perusahaan merestrukturisasi ekuitasnya dengan menghilangkan defisit dan menilai kembali seluruh aset dan liabilitasnya berdasarkan nilai wajar. Dengan kuasireorganisasi, perusahaan mendapatkan awal yang baik (fresh start) dengan laporan posisi keuangan yang menunjukkan nilai sekarang dan tanpa dibebani defisit karena defisit dieliminasikan menjadi nihil. Based on SFAS No. 51 (Revised 2003), “Accounting for Quasi-Reorganization”, a quasireorganization is an accounting procedure that enables a company to restructure its equity by eliminating its deficit and revaluing all its assets and liabilities based on their fair values. Under a quasi-reorganization, a company will have a fresh start with its statement of financial position showing figures that represent present values and without the burden of a deficit because the deficit has been eliminated. 31
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language . PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 2. IKHTISAR KEBIJAKAN SIGNIFIKAN (lanjutan) b. AKUNTANSI PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS As of December 31, 2020 and for the Year Then Ended (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated) YANG 2. Perubahan Kebijakan Akuntansi SUMMARY OF SIGNIFICANT POLICIES (continued) b. Pada tanggal 1 Januari 2020, terdapat standar baru dan penyesuaian atau amendemen terhadap beberapa standar yang masih berlaku dan berlaku efektif sejak tanggal tersebut yaitu sebagai berikut: a. PSAK No. 1 (Penyesuaian dan Amendemen 2019) tentang “Penyajian Laporan Keuangan” b. PSAK No. 15 (Amendemen 2017) tentang “Investasi pada entitas asosiasi dan ventura bersama: kepentingan jangka panjang pada entitas asosiasi dan ventura bersama” c. PSAK No. 25 (Amendemen 2019) tentang “Kebijakan Akuntansi, Perubahan Estimasi Akuntansi, dan Kesalahan tentang Definisi Material” d. PSAK No. 62 (Amendemen 2017) tentang “Kontrak Asuransi” e. PSAK No. 71 tentang “Instrumen Keuangan” f. PSAK No. 72 tentang “Pendapatan dari Kontrak dengan Pelanggan” g. PSAK No. 73 tentang “Sewa” h. Amandemen PSAK No. 71 tentang “Instrumen Keuangan tentang Fitur Percepatan Pelunasan dengan Kompensasi Negatif” i. Amendemen PSAK No. 102 tentang “Akuntansi Murabahah” j. ISAK No. 35 tentang “Penyajian Laporan Keuangan Entitas Berorientasi Nirlaba” ACCOUNTING Changes in Accounting Policy On 1 January, 2020 there were new standards and adjustments or amendments for several prevailing standards and effective since that date, as follows: a. b. c. SFAS No. 1 (Adjustments and Amendments 2019) regarding “Presentation of Financial Statements” SFAS No. 15 (Amendments 2017) regarding “Investments in associates and joint ventures: long-term interests in associates and joint ventures SFAS No. 25 (Amendment 2019) concerning “Accounting Policies, Changes in Accounting Estimates, and Errors regarding Material Definition” d. SFAS No. 62 (Amendment 2017) regarding “Insurance Contracts” e. PSAK No. 71 concerning "Financial Instruments" f. PSAK No. 72 regarding "Revenue from Contracts with Customers" g. PSAK No. 73 regarding "Leases" h. Amendments of SFAS No. 71 regarding "Financial Instruments concerning Early Repayment Features with Negative Compensation" i. Amendments of SFAS No. 102 regarding “Accounting for Murabahah” j. ISFAS No. 35 regarding “Presentation of Financial Statements for Non-Profit Oriented Entities” k. ISFAS No. 101 regarding “Recognition of Tangguh Murabahah Income without Significant Risk Related to Inventory Ownership” l. ISFAS No. 102 regarding “Impairment of Murabahah Receivables” m. PPSAK No. 13 Revocation SFAS No. 45 regarding “Non-Profit Entity Financial Statements” k. ISAK No. 101 tentang “Pengakuan Pendapatan Murabahah Tangguh Tanpa Risiko Signifikan Terkait Kepemilikan Persediaan” l. ISAK No. 102 tentang “Penurunan Nilai Piutang Murabahah” m. PPSAK No. 13 Pencabutan PSAK No. 45 tentang “Laporan Keuangan Entitas Nirlaba” 32
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language . PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 2. IKHTISAR KEBIJAKAN SIGNIFIKAN (lanjutan) b. AKUNTANSI PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS As of December 31, 2020 and for the Year Then Ended (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated) YANG 2. Perubahan Kebijakan Akuntansi (lanjutan) SUMMARY OF SIGNIFICANT POLICIES (continued) b. Bank telah menerapkan standar Akuntansi baru dan penyesuaian atau amendemen tersebut diatas yang relevan sejak 1 Januari 2020. Bank tidak melakukan penyajian kembali atas informasi komparatif tahun 2019 atas penerapan PSAK 71 “Instrumen Keuangan” dan PSAK 73 “Sewa”, oleh karena itu informasi komparatif tahun 2019 tidak dapat dibandingkan dengan informasi keuangan yang disajikan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020. Perbedaan yang timbul dari penerapan PSAK 71 “Instrumen Keuangan” dan PSAK 73 “Sewa” telah dibebankan ke saldo laba ditahan pada tanggal 1 Januari 2020. Dampak penerapan atas PSAK 71 “Instrumen Keuangan” dan PSAK 73 “Sewa” pada tanggal 1 Januari 2020 di ungkapkan pada Catatan 54, dampak atas penerapan standar baru dan penyesuaian atau amandemen lainnya tidak material terhadap laporan keuangan. c. ACCOUNTING Changes in Accounting Policy (Continued) The Bank has implemented new accounting standards and the relevant adjustments or amendments since January 1, 2020. The Bank did not restate comparative information for 2019 on the application of SFAS 71 "Financial Instruments" and SFAS 73 "Leases", therefore comparative information for the year 2019 cannot be compared with the financial information presented for the year ended December 31, 2020. Differences arising from the application of SFAS 71 “Financial Instruments” and SFAS 73 “Leases” have been charged to retained earnings as of January 1, 2020. The impact of the application on SFAS 71 “Financial Instruments” and SFAS 73 “Leases” as of January 1, 2020 are disclosed in Note 54, the impact of the adoption of other new standards and other adjustments or amendments are not material to the financial statements. Kuasi-Reorganisasi c. Quasi-Reorganization Berdasarkan PSAK No. 51 (Revisi 2003) tentang ”Akuntansi Kuasi-Reorganisasi”, kuasireorganisasi merupakan prosedur akuntansi yang mengatur perusahaan merestrukturisasi ekuitasnya dengan menghilangkan defisit dan menilai kembali seluruh aset dan liabilitasnya berdasarkan nilai wajar. Dengan kuasireorganisasi, perusahaan mendapatkan awal yang baik (fresh start) dengan laporan posisi keuangan yang menunjukkan nilai sekarang dan tanpa dibebani defisit karena defisit dieliminasikan menjadi nihil. Based on SFAS No. 51 (Revised 2003), “Accounting for Quasi-Reorganization”, a quasireorganization is an accounting procedure that enables a company to restructure its equity by eliminating its deficit and revaluing all its assets and liabilities based on their fair values. Under a quasi-reorganization, a company will have a fresh start with its statement of financial position showing figures that represent present values and without the burden of a deficit because the deficit has been eliminated. Estimasi nilai wajar aset dan liabilitas dalam rangka kuasi-reorganisasi ditentukan berdasarkan informasi terbaik sesuai dengan karakteristik aset dan liabilitas yang bersangkutan atau nilai pasar aset dan liabilitas yang bersangkutan. Apabila nilai pasar tidak tersedia, estimasi nilai wajar dilakukan dengan mempertimbangkan harga aset sejenis, estimasi nilai sekarang atau arus kas yang didiskontokan. Untuk aset dan liabilitas tertentu, penilaian dilakukan sesuai PSAK terkait. The fair value estimate for assets and liabilities under a quasi-reorganization is determined based on the best available information according to the characteristics of the related assets and liabilities or the market value for the related assets and liabilities. If the market value is not available, the fair value estimation is conducted by considering the value of similar assets, present value estimation, or discounted cash flows. For certain assets and liabilities, the valuation is conducted according to the related SFAS. 33
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language . PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 2. IKHTISAR KEBIJAKAN SIGNIFIKAN (lanjutan) d. AKUNTANSI PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS As of December 31, 2020 and for the Year Then Ended (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated) YANG 2. Transaksi dengan pihak-pihak berelasi SUMMARY OF SIGNIFICANT POLICIES (continued) d. ACCOUNTING Transactions with related parties Dalam menjalankan usahanya, Bank melakukan transaksi dengan pihak-pihak berelasi seperti yang didefinisikan dalam PSAK No. 7 tentang “Pengungkapan Pihak-pihak Berelasi”. In the normal course of its business, the Bank enters into transactions with related parties which are defined under SFAS No. 7, “Related Party Disclosures”. Suatu pihak dianggap berelasi dengan Bank jika: The Bank considers the following as its related parties: a) suatu pihak yang secara langsung, atau tidak langsung yang melalui satu atau lebih perantara, suatu pihak (i) mengendalikan, atau dikendalikan oleh, atau berada di bawah pengendalian bersama, dengan Bank; (ii) memiliki pengaruh signifikan atas Bank; atau (iii) memiliki pengendalian bersama atas Bank; a) a person who, directly or indirectly through one or more intermediaries, (i) controls, or is controlled by, or under common control with the Bank; (ii) has significant influence over the Bank; or (iii) has joint control over the Bank; b) suatu pihak yang berada dalam kelompok usaha yang sama dengan Bank; b) an entity which is a member of the same group as the Bank; c) suatu pihak yang merupakan ventura bersama di mana Bank sebagai venturer; c) an entity which is a joint venture of a third party in which the Bank has ventured in; d) suatu pihak adalah anggota dari personil manajemen kunci Bank; d) a member of key management personnel of the Bank; e) suatu pihak adalah anggota keluarga dekat dari individu yang diuraikan dalam butir (a) atau (d); e) a close family member of the person described in clause (a) or (d); f) suatu pihak adalah suatu program imbalan pasca kerja untuk imbalan kerja dari Bank atau entitas terkait Bank; f) an entity which is a post-employment benefit plan for the benefit of employees of either the Bank or an entity related to the Bank; g) suatu pihak adalah entitas yang dikendalikan, dikendalikan bersama atau dipengaruhi signifikan oleh beberapa entitas, langsung maupun tidak langsung, individu seperti diuraikan dalam butir (d) atau (e). g) an entity that is controlled, jointly controlled or significantly influenced, directly or indirectly by the person described in clause (d) or (e). 34
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language . PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 2. IKHTISAR KEBIJAKAN SIGNIFIKAN (lanjutan) e. AKUNTANSI PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS As of December 31, 2020 and for the Year Then Ended (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated) YANG 2. Aset keuangan dan liabilitas keuangan SUMMARY OF SIGNIFICANT POLICIES (continued) e. ACCOUNTING Financial assets and liabilities Transaksi dengan pihak-pihak berelasi dilakukan dengan syarat dan kondisi yang sama dengan transaksi-transaksi dengan pihak ketiga. Transaksi yang dilakukan Bank telah memenuhi peraturan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan No. IX.E.1 tentang “Transaksi Afiliasi dan Benturan Kepentingan Transaksi Tertentu”, pada saat transaksi-transaksi tersebut dilakukan. Seluruh transaksi dan saldo yang material dengan pihak-pihak berelasi diungkapkan dalam catatan atas laporan keuangan yang relevan dan rinciannya telah disajikan dalam Catatan 45 atas laporan keuangan. Selanjutnya, saldo dan transaksi yang material antara Bank dan Pemerintah Negara Republik Indonesia (RI) dan entitas lain yang berelasi dengan Bank diungkapkan juga pada Catatan 45. Transactions with related parties are made on the same term and conditions as those transactions with third parties. All transactions done by Bank have complied with Bapepam-LK Regulation No. IX.E.1 regarding “The affiliate transactions and conflict of interest of certain transactions”, at the time the transactions were made. All material transactions and balances with related parties are disclosed in the relevant notes to the Financial Statements and the details have been presented in Note 45 of the Financial Statements. Furthermore, material transactions and balances between the Bank and the Government of the Republic of Indonesia (RI) and other entities related to the Bank are also disclosed in Note 45. Aset keuangan Bank terdiri dari kas, giro pada Bank Indonesia, giro pada bank lain, penempatan pada Bank Indonesia dan bank lain, efek-efek, obligasi Pemerintah, efek-efek yang dibeli dengan janji dijual kembali, tagihan derivatif, tagihan akseptasi, penyertaan saham, kredit yang diberikan dan pembiayaan/piutang syariah, bunga yang masih akan diterima dan aset lain-lain (tagihan kepada pihak ketiga). The Bank’s financial assets consist of cash, current accounts with Bank Indonesia, current accounts with other banks, placements with Bank Indonesia and other banks, securities, government bonds, reverse repo, derivatives receivable, acceptance receivable, investment in shares, loans and sharia financing/receivables, interest receivable and other assets (third party receivables). Liabilitas keuangan Bank terdiri dari liabilitas segera, simpanan dari nasabah, simpanan dari bank lain, surat-surat berharga yang diterbitkan, liabilitas derivatif, liabilitas akseptasi, pinjaman yang diterima, pinjaman subordinasi, efek-efek yang dijual dengan janji dibeli kembali, bunga yang masih harus dibayar dan liabilitas lain-lain (setoran jaminan dan dana jaminan pengembang). The Bank’s financial liabilities consist of liabilities due immediately, deposits from customers, deposits from other banks, securities issued, derivatives payable, acceptance payable, fund borrowings, subordinated loan, securities sold under repurchase agreements, interest payable and other liabilities (guarantee deposits and developers’ security deposits). Bank menerapkan PSAK No. 71, “Instrumen Keuangan” efektif sejak tanggal 1 Januari 2020, yang menggantikan PSAK No. 55, “Instrumen Keuangan: Pengakuan dan Pengukuran”. The Bank adopted SFAS No. 71, “Financial Instruments” with effect beginning January 1, 2020 which replaced SFAS No. 55, “Financial Instruments: Recognition and Measurement”. Dampak penyesuaian transisi atas penerapan awal PSAK No. 71 dijelaskan pada Catatan 54. The effect of the transitional adjustment on the initial adoption of SFAS No. 71 is discussed in Note 54. 35
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language . PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 2. IKHTISAR KEBIJAKAN SIGNIFIKAN (lanjutan) e. AKUNTANSI PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS As of December 31, 2020 and for the Year Then Ended (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated) YANG 2. Aset keuangan dan liabilitas keuangan SUMMARY OF SIGNIFICANT POLICIES (continued) e. ACCOUNTING Financial assets and liabilities (i) Klasifikasi (i) Sejak 1 Januari 2020 Starting January 1, 2020 Bank mengklasifikasikan aset keuangan berdasarkan kategori sebagai berikut pada saat pengakuan awal: The Bank classified its financial assets in the following categories on initial recognition: · · · · Aset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi; Diukur pada biaya perolehan amortisasi; dan Aset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain. · · Classification Financial assets held at fair value through profit or loss (FVTPL); Amortized cost; Financial assets held at fair value through other comprehensive income (FVTOCI). Aset keuangan diklasifikasikan menjadi kategori tersebut di atas berdasarkan model bisnis dimana aset keuangan tersebut dimiliki, dan karakteristik arus kas kontraktualnya. Financial assets are classified into these categories based on the business model within which they are held, and their contractual cash flow characteristics. Model bisnis merefleksikan bagaimana kelompok aset keuangan dikelola untuk mencapai tujuan bisnis tertentu. The business model reflects how groups of financial assets are managed to achieve a particular business objective. Bank melakukan pengujian karakteristik arus kas kontraktual dari aset keuangan yang dikelola untuk mengetahui karakteristik arus kas kontraktual berasal hanya dari pembayaran pokok dan bunga dari jumlah pokok terutang (Solely Payment of Principal and Interest atau Pass SPPI) yang konsisten dengan pengaturan pinjaman dasar (Basic Lending Agreement). Dalam melakukan penilaian, Bank mempertimbangkan: The Bank assess the contractual cash flow characteristics of financial assets to determine the characteristics of contractual cash flows only from the payment of principal and interest from the outstanding principal (Solely Payment of Principal and Interest or Pass SPPI) that is consistent with basic lending agreement. In making the assessment, the Bank considers: · Imbalan untuk nilai waktu dari uang; · · · Leverage; Variabilitas pada waktu dan jumlah arus kas; Instrumen yang terkait secara kontraktual; Pembayaran dipercepat; Ketentuan kontrak tidak sah dan de minimis · · · · · Aset keuangan diukur pada biaya perolehan amortisasi jika kedua kondisi berikut terpenuhi: · Aset keuangan yang dikelola dalam model bisnis yang bertujuan untuk memiliki aset keuangan dalam rangka mendapatkan arus kas kontraktual; dan · Arus kas kontraktual tersebut semata dari pembayaran pokok dan bunga (SPPI). · The time value of money element of interest; Leverage; Variability in timing or amount of cash flows; Contractually linked instruments; · · Prepayment; Non-genuine features and de minimis. Financial assets are measured at amortized cost if both of the following conditions are met: · Financial assets are managed where the business model objectives in order to collect the contractual cash flows; and · 36 The contractual cash flows are solely payments of principal and interest (SPPI).
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language . PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 2. IKHTISAR KEBIJAKAN SIGNIFIKAN (lanjutan) e. AKUNTANSI PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS As of December 31, 2020 and for the Year Then Ended (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated) YANG 2. Aset keuangan dan liabilitas keuangan (i) SUMMARY OF SIGNIFICANT POLICIES (continued) e. Klasifikasi (lanjutan) ACCOUNTING Financial assets and liabilities (i) Classification (continued) Sejak 1 Januari 2020 Starting January 1, 2020 Aset keuangan diukur pada nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain (FVTOCI) jika kedua kondisi berikut terpenuhi: Financial assets are measured at fair value through other comprehensive income (FVTOCI) if both of the following conditions are met: · Financial assets are managed to collect the contractual cash flows and sell the assets; and · The contractual cash flows are solely payments of principal and interest (SPPI). · · Aset keuangan yang dikelola untuk mendapatkan arus kas kontraktual dan menjual aset keuangan; Arus kas kontraktual tersebut semata dari pembayaran pokok dan bunga (SPPI). Aset keuangan diklasifikasikan pada nilai wajar melalui laba rugi (FVTPL) jika tidak memenuhi kondisi yang disyaratkan untuk diukur pada biaya perolehan amortisasi atau nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain. Financial assets are measured at fair value through other comprehensive income (FVTOCI) if do not meet the conditions required to be measured at amortized cost or fair value through other comprehensive income. Tidak ada perubahan klasifikasi untuk liabilitas keuangan pada tanggal 1 Januari 2020. There was no change in classification for financial liabilities as of January 1, 2020. Sebelum 1 Januari 2020 Prior to January 1, 2020 Bank mengklasifikasi aset keuangannya berdasarkan kategori sebagai berikut pada saat pengakuan awal: The Bank classifies its financial assets in the following categories at initial recognition: · · Financial assets at fair value through profit or loss, which have 2 (two) subclassifications, i.e. financial assets designated as such upon initial recognition and financial assets classified as held-for-trading; · · Loans and receivables; Held-to-maturity investments; · Available-for-sale investments. · · · Aset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi, yang memiliki 2 (dua) sub-klasifikasi, yaitu aset keuangan yang ditetapkan demikian pada saat pengakuan awal dan aset keuangan yang diklasifikasi dalam kelompok yang diperdagangkan; Kredit yang diberikan dan piutang; Investasi dalam kelompok dimiliki hingga jatuh tempo; Investasi tersedia untuk dijual. 37
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language . PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 2. IKHTISAR KEBIJAKAN SIGNIFIKAN (lanjutan) e. AKUNTANSI PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS As of December 31, 2020 and for the Year Then Ended (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated) YANG 2. Aset keuangan dan liabilitas keuangan (lanjutan) SUMMARY OF SIGNIFICANT POLICIES (continued) e. ACCOUNTING Financial assets and liabilities (continued) (i) Klasifikasi (lanjutan) (i) Classification (continued) Sebelum 1 Januari 2020 (lanjutan) Prior to January 1, 2020 (continued) Liabilitas keuangan diklasifikasikan ke dalam kategori sebagai berikut pada saat pengakuan awal: Financial liabilities are classified into the following categories at initial recognition: · Liabilitas keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi, yang memiliki 2 (dua) sub-klasifikasi, yaitu liabilitas keuangan yang ditetapkan demikian pada saat pengakuan awal dan liabilitas keuangan yang telah diklasifikasikan dalam kelompok diperdagangkan; · Financial liabilities at fair value through profit or loss, which have 2 (two) subclassifications, i.e. those designated as such upon initial recognition and those classified as held-for-trading; · Liabilitas keuangan lain yang tidak diklasifikasikan sebagai liabilitas keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi dikategorikan dan diukur dengan biaya perolehan diamortisasi. · Other financial liabilities that are classified as financial liabilities at value through profit or loss categorized and measured amortized cost. not fair are at Kelompok aset dan liabilitas yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi terdiri dari aset dan liabilitas keuangan yang diperoleh atau dimiliki Bank terutama untuk tujuan dijual atau dibeli kembali dalam waktu dekat, atau dimiliki sebagai bagian dari portofolio instrumen keuangan tertentu yang dikelola bersama untuk memperoleh laba jangka pendek atau position taking. The sub-classification of financial assets and liabilities at fair value through profit or loss consist of financial assets and liabilities that the Bank acquires or incurs principally for the purpose of selling or repurchasing in the near term, or holds as part of a financial instrument portfolio that is managed together for short-term profit or position taking. Kredit yang diberikan dan piutang adalah aset keuangan non-derivatif dengan pembayaran tetap atau telah ditentukan dan tidak mempunyai kuotasi di pasar aktif, kecuali: Loans and receivables are non-derivative financial assets with fixed or determinable payments and are not quoted in an active market, except: · yang dimaksudkan oleh Bank untuk dijual segera dalam waktu dekat, yang diklasifikasikan dalam kelompok diperdagangkan, serta yang pada saat pengakuan awal ditetapkan diukur pada nilai wajar melalui laba rugi; · those that the Bank intends to sell immediately or in the short term, which are classified as held-for-trading, and those that the Bank upon initial recognition designates at fair value through profit or loss; · yang pada saat pengakuan awal ditetapkan dalam kelompok investasi tersedia untuk dijual; atau · those that upon initial recognition are designated as available-for-sale investments; or · dalam hal Bank tidak akan memperoleh kembali seluruh investasi awal kecuali yang disebabkan oleh penurunan kualitas kredit yang diberikan dan piutang, yang diklasifikasikan dalam kelompok tersedia untuk dijual. · those for which the Bank may not recover substantially all of its initial investment, other than because of loans and receivable deterioration, which are classified as available-forsale. 38
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language . PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 2. IKHTISAR KEBIJAKAN SIGNIFIKAN (lanjutan) e. AKUNTANSI PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS As of December 31, 2020 and for the Year Then Ended (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated) YANG 2. Aset keuangan dan liabilitas keuangan (lanjutan) SUMMARY OF SIGNIFICANT POLICIES (continued) e. Financial assets and liabilities (continued) Sebelum 1 Januari 2020 (lanjutan) (i) (ii) ACCOUNTING Prior to January 1, 2020 (continued) Klasifikasi (lanjutan) (i) Classification (continued) Investasi dalam kategori dimiliki hingga jatuh tempo adalah aset keuangan nonderivatif yang dapat dikuotasikan dengan pembayaran tetap atau telah ditentukan dan jatuh temponya telah ditetapkan dimana Bank mempunyai intensi positif dan kemampuan untuk memiliki aset keuangan tersebut hingga jatuh tempo. Investasi yang dimiliki untuk periode yang tidak dapat ditentukan tidak dikategorikan dalam klasifikasi ini. Held-to-maturity investments consist of quoted non-derivative financial assets with fixed or determinable payments and fixed maturity which the Bank has the positive intention and ability to hold until maturity. Investments intended to be held for an undetermined period of time are not included in this classification. Setelah pengukuran awal, investasi tersedia untuk dijual diukur menggunakan nilai wajar dengan laba atau rugi yang diakui sebagai bagian dari ekuitas sampai dengan investasi dihentikan pengakuannya atau sampai investasi dinyatakan mengalami penurunan nilai dimana akumulasi laba atau rugi sebelumnya dilaporkan dalam ekuitas dilaporkan dalam laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain. After initial recognition, available-for-sale investments are measured at fair value with gains or losses being recognized in equity until the investment is derecognized or until the investment is determined to be impaired at which time the cumulative gains or losses previously reported in equity is included in the statement of profit or loss and other comprehensive income. Hasil efektif dan (bila dapat diaplikasikan) hasil dari nilai tukar dinyatakan kembali untuk investasi tersedia dijual dan dilaporkan pada laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain. The effective yield and (where applicable) results of foreign exchange restatement for available-for-sale investments are reported in the statement of profit or loss and comprehensive income. Liabilitas keuangan lainnya merupakan liabilitas keuangan yang tidak dimiliki untuk dijual atau ditentukan sebagai nilai wajar melalui laba rugi saat pengakuan liabilitas. Other financial liabilities represent financial liabilities that are neither held for trading nor designated at fair value through profit or loss upon the recognition of the liability. Pengakuan awal a. (ii) Initial recognition a. Pembelian atau penjualan aset keuangan yang memerlukan penyerahan aset dalam kurun waktu yang telah ditetapkan oleh peraturan dan kebiasaan yang berlaku di pasar (pembelian secara reguler) diakui pada tanggal penyelesaian. 39 Purchases or sales of financial assets that require delivery of assets within a time frame established by regulation or convention in the market place (regular way purchases) are recognized on the settlement date.
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language . PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 2. IKHTISAR KEBIJAKAN SIGNIFIKAN (lanjutan) e. AKUNTANSI PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS As of December 31, 2020 and for the Year Then Ended (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated) YANG 2. Aset keuangan dan liabilitas keuangan (lanjutan) e. Financial assets and liabilities (continued) (ii) Initial recognition (continued) (ii) Pengakuan awal (lanjutan) b. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING POLICIES (continued) Aset keuangan dan liabilitas keuangan pada awalnya diukur pada nilai wajarnya. Dalam hal aset keuangan atau liabilitas keuangan tidak diukur pada nilai wajar melalui laba rugi, nilai wajar tersebut ditambah/dikurangkan biaya transaksi yang dapat diatribusikan secara langsung. Pengukuran aset keuangan dan liabilitas keuangan setelah pengakuan awal tergantung pada klasifikasinya. b. Financial assets and liabilities are initially recognised at fair value. For those financial assets or financial liabilities not measured at fair value through profit or loss. The fair value includes directly attributable transaction costs. The subsequent measurement of financial assets and liabilities depends on their classification. Biaya transaksi hanya meliputi biaya-biaya yang dapat diatribusikan secara langsung untuk perolehan suatu aset keuangan atau penerbitan suatu liabilitas keuangan dan merupakan biaya tambahan yang tidak akan terjadi apabila instrumen keuangan tersebut tidak diperoleh atau diterbitkan. Untuk aset keuangan, biaya transaksi ditambahkan pada jumlah yang diakui pada awal pengakuan aset, sedangkan untuk liabilitas keuangan, biaya transaksi dikurangkan dari jumlah utang yang diakui pada pengakuan awal liabilitas. Transaction costs only include costs that are directly attributable to the acquisition of a financial asset or issuance of a financial liability and an additional charge that would not occur if the instrument is not acquired or issued. For financial assets, transaction costs are added to the amount recognized in the initial recognition of the asset, while for financial liabilities, transaction costs are deducted from the amount of debt recognized on initial recognition of a liability. Biaya transaksi tersebut diamortisasi selama umur instrumen berdasarkan metode suku bunga efektif dan dicatat sebagai bagian dari pendapatan bunga untuk biaya transaksi sehubungan dengan aset keuangan atau sebagai bagian dari beban bunga untuk biaya transaksi sehubungan dengan liabilitas keuangan. The transaction costs are amortized over the terms of the instrument based on the effective interest rate method and recorded as part of interest income for transaction costs related to the financial asset or as part of interest expense for transaction costs related to financial liabilities. Bank, pada pengakuan awal, dapat menetapkan aset keuangan dan liabilitas keuangan tertentu sebagai nilai wajar melalui laba rugi (opsi nilai wajar). Opsi nilai wajar dapat digunakan hanya bila memenuhi ketetapan sebagai berikut: The Bank, upon initial recognition, may designate certain financial assets and liabilities, at fair value through profit or loss (fair value option). The fair value option is only applied when the following conditions are met: 40
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language . PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 2. IKHTISAR KEBIJAKAN SIGNIFIKAN (lanjutan) e. AKUNTANSI PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS As of December 31, 2020 and for the Year Then Ended (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated) YANG 2. Aset keuangan dan liabilitas keuangan (lanjutan) SUMMARY OF SIGNIFICANT POLICIES (continued) e. ACCOUNTING Financial assets and liabilities (continued) (ii) Initial recognition (continued) (ii) Pengakuan awal (lanjutan) · penetapan sebagai opsi nilai wajar mengurangi atau mengeliminasi ketidak-konsistenan pengukuran dan pengakuan (accounting mismatch) yang dapat timbul; atau · · aset keuangan dan liabilitas keuangan merupakan bagian dari portofolio instrumen keuangan yang risikonya dikelola dan dilaporkan kepada manajemen kunci berdasarkan nilai wajar; atau · the financial assets and liabilities are part of a portfolio of financial instruments, the risks of which are managed and reported to key management on a fair value basis; or · aset keuangan dan liabilitas keuangan terdiri dari kontrak utama dan derivatif melekat yang harus dipisahkan. · the financial assets and liabilities consist of a host contract and an embedded derivative that must be bifurcated. Opsi nilai wajar digunakan untuk kredit yang diberikan dan piutang tertentu yang dilindung nilai menggunakan credit derivatives atau spot suku bunga, namun tidak memenuhi kriteria untuk akuntansi lindung nilai. Jika tidak, kredit yang diberikan akan dicatat menggunakan biaya perolehan diamortisasi dan derivatif akan diukur menggunakan nilai wajar melalui laba rugi. The fair value option is applied to certain loans and receivables that are hedged with credit derivatives or interest rate spot, but does not meet the criteria for hedge accounting. Otherwise, the loans would be recorded at amortized cost, while the derivatives are measured at fair value through profit or loss. Opsi nilai wajar juga digunakan untuk dana investasi yang merupakan bagian dari portofolio yang dikelola dengan basis nilai wajar. Opsi nilai wajar juga digunakan untuk structured investment termasuk derivatif melekat. The fair value option is also applied to investment funds that are part of a portfolio managed on a fair value basis. Furthermore, the fair value option is applied to structured investments that include embedded derivatives. (iii) Pengukuran setelah pengakuan awal the determination of the fair value option reduces or eliminates an accounting mismatch that would otherwise arise; or (iii) Subsequent measurement Sejak 1 Januari 2020 Starting January 1, 2020 Aset keuangan dalam kelompok nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain dan aset keuangan dan liabilitas keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi diukur pada nilai wajarnya. Fair value through other comprehensive income financial assets and financial assets and liabilities measured at fair value through profit or loss are subsequently measured at fair value. Aset dan liabilitas keuangan lainnya yang diukur pada biaya perolehan amortisasi, diukur pada biaya perolehan amortisasi dengan menggunakan metode suku bunga efektif. Assets and other financial liabilities which are measured at amortized cost, are measured at amortized cost using the efeective interest method. 41
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language . PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 2. IKHTISAR KEBIJAKAN SIGNIFIKAN (lanjutan) e. AKUNTANSI PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS As of December 31, 2020 and for the Year Then Ended (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated) YANG 2. Aset keuangan dan liabilitas keuangan (lanjutan) (iii) Pengukuran (lanjutan) setelah pengakuan SUMMARY OF SIGNIFICANT POLICIES (continued) e. awal ACCOUNTING Financial assets and liabilities (continued) (iii) Subsequent measurement (continued) Sebelum 1 Januari 2020 Prior January 1, 2020 Aset keuangan dalam kelompok tersedia untuk dijual dan aset keuangan dan liabilitas keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi diukur pada nilai wajarnya. Available-for-sale financial assets and financial assets and liabilities measured at fair value through profit or loss are subsequently measured at fair value. Kredit yang diberikan dan piutang serta investasi dimiliki hingga jatuh tempo dan liabilitas keuangan yang diukur pada biaya perolehan amortisasi diukur pada biaya perolehan amortisasi dengan menggunakan metode suku bunga efektif. Loans and receivables and held-tomaturity investments and other financial liabilities measured at amortized cost are measured at amortized cost using the effective interest rate method. (iv) Derecognition (iv) Penghentian pengakuan a. Aset keuangan pengakuannya jika: - - dihentikan a. Hak kontraktual atas arus kas yang berasal dari aset keuangan tersebut berakhir; atau Bank telah mentransfer hak-nya untuk menerima arus kas yang berasal dari aset keuangan atau menanggung liabilitas untuk membayarkan arus kas yang diterima tersebut secara penuh tanpa penundaan berarti kepada pihak ketiga di bawah kesepakatan pelepasan (pass-through arrangement); dan antara (a) Bank telah mentransfer secara substansial seluruh risiko dan manfaat atas aset, atau (b) Bank tidak mentransfer maupun tidak memiliki secara substansial seluruh risiko dan manfaat atas aset, namun telah mentransfer pengendalian atas aset. Financial assets are derecognized when: - - Ketika Bank telah mentransfer hak untuk menerima arus kas dari aset atau telah memasuki pass through arrangement dan tidak mentransfer serta tidak mempertahankan secara substansial seluruh risiko dan manfaat atas aset atau tidak mentransfer kendali atas aset, aset diakui sebesar keterlibatan Bank yang berkelanjutan atas aset tersebut. The contractual rights to receive cash flows from the financial assets have expired; or The Bank has transferred its rights to receive cash flows arising from the financial assets or has assumed an obligation to pay the cash flows in full without significant delay to a third party under a ‘passthrough arrangement’; and either (a) the Bank has transferred substantially all the risks and rewards of the asset, or (b) the Bank has neither transferred nor retained substantially all the risks and rewards of the asset, but has transferred the control of the asset. When the Bank has transferred its rights to receive cash flows from an asset or has entered into a passthrough arrangement, and has neither transferred nor retained substantially all the risks and rewards of the asset nor transferred control of the asset, the asset is recognized to the extent of the Bank’s continuing involvement in the asset. 42
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language . PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 2. IKHTISAR KEBIJAKAN SIGNIFIKAN (lanjutan) e. AKUNTANSI PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS As of December 31, 2020 and for the Year Then Ended (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated) YANG 2. e. Aset keuangan dan liabilitas keuangan (lanjutan) ACCOUNTING Financial assets and liabilities (continued) (iv) Derecognition (continued) (iv) Penghentian pengakuan (lanjutan) b. SUMMARY OF SIGNIFICANT POLICIES (continued) Kredit yang diberikan atau aset keuangan lain dihapusbukukan ketika tidak terdapat prospek yang realistis mengenai pengembalian kredit dalam waktu dekat atau hubungan normal antara Bank dan debitur telah berakhir. Kredit yang tidak dapat dilunasi dihapusbukukan dengan mendebit cadangan kerugian penurunan nilai. Penerimaan kemudian atas kredit yang telah dihapusbukukan sebelumnya, jika pada periode berjalan dikreditkan ke dalam akun cadangan kerugian penurunan nilai atas kredit yang diberikan di laporan posisi keuangan, sedangkan jika setelah tanggal laporan posisi keuangan dikreditkan sebagai pendapatan operasional lainnya dalam laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain. Loans or other financial assets are written off when there is no realistic prospect of collection in the near future or the normal relationship between the Bank and the borrowers has ceased to exist. When a loan is deemed uncollectible, it is written off against the related allowance for impairment losses. Subsequent recoveries from loans previously written off, are added to the allowance for impairment losses account in the statement of financial position, if recovered in the current year and are recognized in the statement of profit or loss and comprehensive income as other operating income, if recovered after the statement of financial position dates. Liabilitas keuangan dihentikan pengakuannya jika liabilitas keuangan tersebut berakhir, yaitu ketika liabilitas yang ditetapkan dalam kontrak dilepaskan atau dibatalkan atau kadaluwarsa. b. Financial liabilities are derecognized when they are extinguished, i.e. liabilities stated in the contract are discharged, cancelled or expired. Jika suatu liabilitas keuangan yang ada digantikan dengan yang lain oleh pemberi pinjaman yang sama pada keadaan yang secara substansial berbeda, atau berdasarkan suatu liabilitas yang ada yang secara substansial telah diubah, seperti pertukaran atau modifikasi yang diperlakukan sebagai penghentian pengakuan liabilitas awal dan pengakuan liabilitas baru dan perbedaan nilai tercatat masingmasing diakui dalam laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain. Where an existing financial liability is replaced by another from the same lender on substantially different terms, or the terms of an existing liability are substantially modified, such an exchange or modification is treated as derecognition of the original liability and the recognition of a new liability, and the difference in the respective carrying amounts is recognised in the statement of profit or loss and other comprehensive income. 43
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language . PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 2. IKHTISAR KEBIJAKAN SIGNIFIKAN (lanjutan) e. AKUNTANSI PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS As of December 31, 2020 and for the Year Then Ended (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated) YANG 2. Aset keuangan dan liabilitas keuangan (lanjutan) SUMMARY OF SIGNIFICANT POLICIES (continued) e. (v) Modifikasi atas Arus Kas Aset Keuangan ACCOUNTING Financial assets and liabilities (continued) (v) Modifications to Cash Flow of Financial Assets Penilaian apakah suatu aset keuangan telah dimodifikasi baik secara substansial maupun tidak substansial dilakukan oleh unit bisnis yang berwenang melakukan modifikasi atau restrukturisasi aset keuangan pada saat unit bisnis tersebut melakukan tindakan modifikasi atau restrukturisasi atas suatu aset keuangan. An assessment of whether a financial asset has been modified substantially or not substantially is carried out by a business unit authorized to modify or restructure financial assets when the business unit carries out modification or restructuring of a financial asset. Modifikasi aset keuangan dianggap substansial dan Bank akan berhenti mengakui aset keuangan awal ketika: Modifications to financial assets are considered substantial and the Bank will stop recognizing the original financial assets when: a. the financial asset (or part thereof) expires, that is, if the debtor is legally released from primary responsibility for the asset (or part thereof), either through legal process or by the creditor entering into a new credit contract (for example, the equity conversion option); or b. currency conversion. a. aset keuangan (atau bagiannya) berakhir, yaitu jika debitur secara hukum dibebaskan dari tanggung jawab utama atas aset tersebut (atau bagiannya), baik melalui proses hukum maupun oleh kreditur pembuatan kontrak kredit baru (sebagai contoh, opsi equity conversion); atau b. terdapat konversi mata uang. Bank kemudian akan mengukur aset keuangan yang telah dimodifikasi baik secara substansial maupun tidak substansial dengan cara berikut: The bank will then measure the modified financial assets either substantially or not substantially in the following manner: a. Modifikasi Aset Substansial: a. Keuangan yang Substantial Modification of Financial Assets: 1. Saat arus kas kontraktual atas aset keuangan direnegosiasi atau dimodifikasi (antara lain ketika kredit direstrukturisasi) dimana renegosiasi atau modifikasi tersebut menghasilkan penghentian pengakuan aset keuangan, Bank akan mencatat aset keuangan tersebut sebagai aset keuangan baru/modifikasian pada tanggal modifikasi/negosiasi. 1. 2. Selisih jumlah tercatat bruto aset keuangan awal dengan nilai wajar aset modifikasian diakui di laba rugi. 2. 3. Pendapatan atau biaya transaksi yang terjadi sehubungan dengan kejadian modifikasi diakui sebagai bagian dari keuntungan atau kerugian atas modifikasi tersebut. 3. 44 When the contractual cash flows on a financial asset are renegotiated or modified (for example, when a credit is restructured) where the renegotiation or modification results in derecognition of the financial asset, the Bank will record the financial asset as a new / modified financial asset at the modification/negotiation date. The difference between the gross carrying amount of the original financial asset and the fair value of the modified asset is recognized in profit or loss. income or costs incurred in connection with a modification event are recognized as part of the gain or loss on the modification.
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language . PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 2. IKHTISAR KEBIJAKAN SIGNIFIKAN (lanjutan) e. AKUNTANSI PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS As of December 31, 2020 and for the Year Then Ended (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated) YANG 2. Aset keuangan dan liabilitas keuangan (lanjutan) SUMMARY OF SIGNIFICANT POLICIES (continued) e. ACCOUNTING Financial assets and liabilities (continued) (v) Modifikasi atas Arus Kas Aset Keuangan (lanjutan) (v) Modifications to Cash Flow of Financial Assets (continued) Bank kemudian akan mengukur aset keuangan yang telah dimodifikasi baik secara substansial maupun tidak substansial dengan cara berikut (lanjutan): 4. Selanjutnya, Bank melakukan penilaian apakah aset keuangan baru/modifikasian merupakan aset yang berasal dari aset keuangan memburuk. 5. Pengakuan pendapatan bunga atas aset yang berasal dari aset keuangan memburuk ditentukan berdasarkan suku bunga efektif yang telah disesuaikan dengan risiko kredit (riskadjusted effective interest rate) untuk mendiskontokan arus kas aset keuangan yang telah dimodifikasi. The bank will then measure the modified financial assets either substantially or not substantially in the following manner (continue): 4. Subsequently, the Bank assesses whether the new / modified financial assets are those that arise from deteriorating financial assets. b. Modifikasi Aset Keuangan yang Tidak Substansial: 1. Saat Bank melakukan renegosiasi atau modifikasi arus kas kontraktual atas aset keuangan (antara lain ketika kredit direstrukturisasi) yang tidak memenuhi kriteria modifikasi aset keuangan yang substansial di atas, maka renegosiasi atau modifikasi tersebut tidak menghasilkan penghentian pengakuan aset keuangan. Jumlah tercatat bruto aset keuangan dihitung sebesar nilai kini (net present value) dari arus kas kontraktual yang telah dimodifikasi atau direnegosiasi yang didiskontokan menggunakan suku bunga efektif awal. Bank kemudian mengakui keuntungan atau kerugian dari modifikasi (yaitu sebesar perubahan jumlah tercatat bruto aset keuangan) dalam laporan laba rugi. Pendapatan atau biaya transaksi yang terjadi sehubungan dengan kejadian modifikasi diakui sebagai penyesuaian terhadap jumlah tercatat aset keuangan yang telah dimodifikasi dan diamortisasi selama sisa jangka waktu aset keuangan modifikasian tersebut. 2. 3. 4. 5. Recognition of interest income on assets originating from deteriorating financial assets is determined based on the risk-adjusted effective interest rate to discount the cash flows of modified financial assets. b. Non Substantial Financial Assets: Modification of 1. When the Bank renegotiates or modifies contractual cash flows for financial assets (among others when credit is restructured) that do not meet the criteria for substantial modification of financial assets above, the renegotiation or modification does not result in derecognition of financial assets. 2. 3. 4. 45 The gross carrying amount of financial assets is computed at the net present value of modified or renegotiated contractual cash flows discounted at the original effective interest rate. The Bank then recognizes the gain or loss from the modification (ie the change in the gross carrying amount of the financial asset) in the profit or loss. Transaction income or costs incurred in connection with a modification event are recognized as an adjustment to the carrying amount of the modified financial asset and amortized over the remaining term of the modified financial asset.
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language . PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 2. IKHTISAR KEBIJAKAN SIGNIFIKAN (lanjutan) e. AKUNTANSI PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS As of December 31, 2020 and for the Year Then Ended (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated) YANG 2. Aset keuangan dan liabilitas keuangan (lanjutan) SUMMARY OF SIGNIFICANT POLICIES (continued) e. ACCOUNTING Financial assets and liabilities (continued) (vi) Income and expense recognition (vi) Pengakuan pendapatan dan beban Sejak 1 Januari 2020 Starting January 1, 2020 a. a. Pendapatan dan beban bunga atas aset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain serta aset keuangan dan liabilitas keuangan yang dicatat berdasarkan biaya perolehan diamortisasi, diakui pada laporan laba rugi dengan menggunakan metode suku bunga efektif. Interest income and expense on financial assets measured at fair value through other comprehensive income as well as financial assets and financial liabilities recorded at amortized cost are recognized in the statement of profit or loss using the effective interest method. Jumlah tercatat bruto aset keuangan adalah biaya perolehan diamortisasi aset keuangan sebelum disesuaikan dengan cadangan penurunan nilai. The gross carrying amount of a financial asset is the amortized cost of a financial asset before adjusting for allowance for impairment. Dalam menghitung pendapatan dan beban bunga, tingkat bunga efektif diterapkan pada jumlah tercatat bruto aset (ketika aset tersebut bukan aset keuangan memburuk) atau terhadap biaya perolehan diamortisasi dari liabilitas. In calculating interest income and expenses, the effective interest rate is applied to the gross carrying amount of an asset (when the asset is not a deteriorated financial asset) or to the amortized cost of a liability. Untuk aset keuangan yang memburuk setelah pengakuan awal, pendapatan bunga dihitung dengan menerapkan tingkat bunga efektif terhadap biaya perolehan diamortisasi dari aset keuangan tersebut. Jika aset tersebut tidak lagi memburuk, maka perhitungan pendapatan bunga akan dihitung dengan menerapkan tingkat bunga efektif terhadap nilai tercatat bruto dari aset keuangan tersebut. For financial assets that deteriorated after initial recognition, interest income is calculated by applying an effective interest rate to the amortized cost of the financial assets. If the asset no longer deteriorates, the calculation of interest income will be calculated by applying an effective interest rate to the gross carrying amount of the financial asset. Untuk aset keuangan yang telah memburuk pada saat pengakuan awal, pendapatan bunga dihitung dengan menerapkan tingkat bunga efektif terhadap biaya perolehan diamortisasi dari aset keuangan tersebut. Jika aset tersebut tidak lagi memburuk, maka perhitungan pendapatan bunga akan tetap dihitung dengan menerapkan tingkat bunga efektif terhadap biaya perolehan diamortisasi dari aset keuangan tersebut. For financial assets that have deteriorated at initial recognition, interest income is calculated by applying the effective interest rate to the amortized cost of the financial assets. If the asset no longer deteriorates, the calculation of interest income will still be calculated by applying the effective interest rate to the amortized cost of the financial asset. 46
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language . PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 2. IKHTISAR KEBIJAKAN SIGNIFIKAN (lanjutan) e. AKUNTANSI PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS As of December 31, 2020 and for the Year Then Ended (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated) YANG 2. Aset keuangan dan liabilitas keuangan (lanjutan) (vi) Pengakuan (lanjutan) pendapatan dan SUMMARY OF SIGNIFICANT POLICIES (continued) e. beban ACCOUNTING Financial assets and liabilities (continued) (vi) Income and (continued) expense recognition Sejak 1 Januari 2020 (lanjutan) Starting January 1, 2020 (continued) b. b. Keuntungan dan kerugian atas aset keuangan (yaitu: instrumen utang yang dimiliki oleh Bank) yang diukur pada nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain (FVTOCI) diakui dalam penghasilan komprehensif lain, kecuali untuk kerugian penurunan nilai, sampai aset keuangan tersebut dihentikan pengakuannya, keuntungan atau kerugian kumulatif yang telah diakui sebelumnya dalam penghasilan komprehensif lain direklasifikasi dari ekuitas ke laba rugi sebagai penyesuaian reklasifikasi. Gain and losses on financial assets (which is debt instrument hold by Bank) measured at fair value through other comprehensive income (FVTOCI) are recognized at other comprehensive income, except losses on impairment, until those financial instrument derecognized, unrealized gain and losses record on other comprehensive income reclassified from equity to profit and loss as reclassification adjustment. Gain and losses on fair value through profit or loss (FVTPL) assets are recognized at statement of profit or loss, except: Keuntungan dan kerugian atas aset keuangan atau liabilitas keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi (FVTPL) diakui dalam laporan laba rugi, kecuali: · bagian dari hubungan lindung nilai; · investasi dalam instrumen ekuitas dan Bank telah memilih untuk menyajikan keuntungan dan kerugian atas investasi dalam penghasilan komprehensif lain; · liabilitas keuangan yang ditetapkan untuk diukur pada nilai wajar melalui laba rugi dan Bank disyaratkan untuk menyajikan dampak dari perubahan risiko kredit liabilitas dalam penghasilan komprehensif lain; · aset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain dan Bank disyaratkan untuk mengakui sebagian perubahan nilai wajar dalam penghasilan komprehensif lain. 47 · part of a hedging relationship; · investments in equity instruments and the Bank has chosen to present gains and losses on investment in other comprehensive income; · financial liabilities determined to be measured at fair value through profit or loss and the Bank is required to present the impact of changes in credit risk liabilities in other comprehensive income; · financial assets measured at fair value through other comprehensive income and the Bank is requiresd to recognize some changes in fair value in the other comprehensive income.
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language . PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 2. IKHTISAR KEBIJAKAN SIGNIFIKAN (lanjutan) e. AKUNTANSI PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS As of December 31, 2020 and for the Year Then Ended (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated) YANG 2. Aset keuangan dan liabilitas keuangan (lanjutan) (vi) Pengakuan (lanjutan) pendapatan dan SUMMARY OF SIGNIFICANT POLICIES (continued) e. beban Financial assets and liabilities (continued) (vi) Income and (continued) Sejak 1 Januari 2020 (lanjutan) ACCOUNTING expense recognition Starting January 1, 2020 (continued) Keuntungan atau kerugian atas aset keuangan yang diukur pada biaya perolehan amortisasi dan bukan merupakan bagian dari suatu hubungan lindung nilai diakui pada laporan laba rugi ketika aset keuangan dihentikan pengakuannya, direklasifikasi, melalui proses amortisasi atau dalam rangka mengakui keuntungan atau kerugian penurunan nilai. Gain or losses on financial assets measured at amortized cost and not part of a hedging relationship are recognized in the statement of profit or loss when the financial assets are derecognized, reclassified, through the amortization process or in order to recognize impairment gains or losses. Keuntungan atau kerugian dari liabilitas keuangan yang diukur pada biaya perolehan amortisasi dan bukan merupakan bagian dari suatu hubungan lindung nilai diakui dalam laporan laba rugi ketika liabilitas keuangan dihentikan pengakuannya dan melalui proses amortisasi. Gain or losses on liabilities instrument measured at amortized cost and not part of a hedging relationship are recognized in the statement of profit or loss when liabilities instrument are derecognized and through amortization proccessed Sebelum 1 Januari 2020 Prior January 1, 2020 a. Pendapatan dan beban bunga atas aset tersedia untuk dijual, serta aset keuangan dan liabilitas keuangan yang dicatat berdasarkan biaya perolehan diamortisasi diakui pada laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain dengan menggunakan metode suku bunga efektif. a. Interest income and expense on available-for-sale assets and financial assets and liabilities measured at amortized cost are recognised in the statement of profit or loss and other comprehensive income using the effective interest method. b. Keuntungan dan kerugian yang belum terealisasi yang timbul dari perubahan nilai wajar aset keuangan dan liabilitas keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi diakui pada laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain. b. Unrealized gains and losses arising from changes in the fair value of the financial assets and liabilities measured at fair value through profit or loss are included in the statement profit or loss and other comprehensive income. Keuntungan dan kerugian yang belum direalisasi yang timbul dari perubahan nilai wajar aset keuangan yang diklasifikasikan dalam kelompok tersedia untuk dijual, kecuali keuntungan dan kerugian nilai tukar, diakui secara langsung dalam laba setelah pajak dalam ekuitas, sampai aset keuangan tersebut dihentikan pengakuannya atau adanya penurunan nilai. Unrealized gains and losses arising from changes in fair value of availablefor-sale, except financial assets other than foreign exchange gains and losses are recognized, net of tax, in equity, until the financial assets are derecognized or impaired. 48
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language . PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 2. IKHTISAR KEBIJAKAN SIGNIFIKAN (lanjutan) e. AKUNTANSI PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS As of December 31, 2020 and for the Year Then Ended (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated) YANG 2. Aset keuangan dan liabilitas keuangan (lanjutan) (vi) Pengakuan (lanjutan) pendapatan dan SUMMARY OF SIGNIFICANT POLICIES (continued) e. beban ACCOUNTING Financial assets and liabilities (continued) (vi) Income and (continued) expense recognition Sebelum 1 Januari 2020 (lanjutan) Prior to January 1, 2020 (continued) Pada saat aset keuangan dihentikan pengakuannya atau mengalami penurunan nilai, keuntungan atau kerugian kumulatif yang sebelumnya diakui dalam ekuitas harus diakui pada laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain. When a financial asset is derecognized or impaired, the cumulative gains or losses previously recognized in equity is recognized in the statement of profit or loss and other comprehensive income. (vii) Reclassification of financial assets (vii) Reklasifikasi aset keuangan Sejak 1 Januari 2020 Starting January 1, 2020 Reklasifikasi aset keuangan diperbolehkan jika dan hanya jika terjadi perubahan dalam model bisnis untuk mengelola aset keuangan. Reclassification of financial assets is permissible when and only when there is change in business model for managing financial assets Jika Bank mereklasifikasi aset keuangan sesuai dengan ketentuan di atas, Bank menerapkan reklasifikasi secara prospektif dari tanggal reklasifikasi. Bank tidak menyajikan kembali keuntungan, kerugian (termasuk keuntungan atau kerugian penurunan nilai), atau bunga yang diakui sebelumnya. If the Bank reclassifies financial assets in accordance with the above conditions, the Bank applies prospective reclassification from the date of reclassification. The Bank does not restate gains, losses (including impairment gains or losses), or previously recognized interest. Reklasifikasi aset keuangan dari klasifikasi biaya perolehan yang diamortisasi ke klasifikasi nilai wajar melalui laba rugi dicatat sebesar nilai wajarnya. Selisih antara nilai tercatat dengan nilai wajar diakui sebagai keuntungan atau kerugian pada laba rugi. Reclassifications of financial assets from amortized cost classifications to fair value through profit or loss are recorded at fair value. The difference between the recorded value and fair value is recognized in profit or loss on the statement of profit or loss and other comprehensive income. Reklasifikasi aset keuangan dari klasifikasi biaya perolehan yang diamortisasi ke klasifikasi nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain dicatat sebesar nilai wajarnya. Reclassifications of financial assets from amortized cost classifications to fair value classifications through other comprehensive are recorded at their fair values. Reklasifikasi aset keuangan dari klasifikasi nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain ke klasifikasi nilai wajar melalui laba rugi dicatat pada wajar. Keuntungan atau kerugian yang belum direalisasi direklasifikasi ke laba rugi. Reclassification of financial assets from fair value classification through other comprehensive income to fair value classification through profit or loss is recorded at fair value. Unrealized gains or losses are reclassified to profit or loss. 49
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language . PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 2. IKHTISAR KEBIJAKAN SIGNIFIKAN (lanjutan) e. AKUNTANSI PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS As of December 31, 2020 and for the Year Then Ended (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated) YANG 2. Aset keuangan dan liabilitas keuangan (lanjutan) SUMMARY OF SIGNIFICANT POLICIES (continued) e. (vii) Reklasifikasi aset keuangan (lanjutan) ACCOUNTING Financial assets and liabilities (continued) (vii) Reclassification (continued) of financial assets Reklasifikasi aset keuangan dari klasifikasi nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain ke klasifikasi biaya perolehan yang diamortisasi dicatat pada nilai tercatat. Keuntungan atau kerugian yang belum direalisasi dihapus dari ekuitas dan disesuaikan terhadap nilai wajar. Reclassification of financial assets from fair value classifications through other comprehensive income to the amortized cost classification is recorded at carrying value. Unrealized gains or losses is removed from equity and is adjusted against the fair value. Reklasifikasi aset keuangan dari klasifikasi nilai wajar melalui laba rugi ke klasifikasi nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain dicatat pada wajar. Reclassifications on financial assets from fair value classification through profit or loss to fair value classification through other comprehensive income are recorded at fair value. Reklasifikasi aset keuangan dari klasifikasi nilai wajar melalui laba rugi ke klasifikasi biaya perolehan yang diamortisasi dicatat pada wajar. Reclassification of financial assets from fair value classification through profit or loss to amortized cost classification is recorded at fair value. Sebelum 1 Januari 2020 Prior January 1, 2020 Bank tidak diperkenankan untuk mereklasifikasi setiap instrumen keuangan dari diukur pada nilai wajar melalui laba rugi, jika pada pengakuan awal instrumen keuangan tersebut ditetapkan oleh Bank sebagai diukur pada nilai wajar melalui laba rugi. Bank is not allowed to reclassify any financial instrument out of or into the fair value through profit or loss, if the initial recognition of financial instruments is determined by Bank as measured at fair value through profit or loss. Bank tidak boleh mengklasifikasikan aset keuangan sebagai investasi dimiliki hingga jatuh tempo, jika dalam tahun berjalan atau dalam kurun waktu dua tahun sebelumnya, telah menjual atau mereklasifikasi investasi dimiliki hingga jatuh tempo dalam jumlah yang lebih dari jumlah yang tidak signifikan sebelum jatuh tempo (lebih dari jumlah yang tidak signifikan dibandingkan dengan jumlah nilai investasi dimiliki hingga jatuh tempo), kecuali penjualan atau reklasifikasi tersebut: The Bank not allowed to classify financial assets as held-to-maturity investments, if the Bank during the current year or in the two preceeding years, sold or reclassified more than an insignificant amount of heldto-maturity investments before maturity (more than an insignificant amount in relation to the total amount of held-tomaturity investments), other than sales or reclassifications: a. a. are so close to maturity or repurchase date that changes in the market rate of interest would not have a significant effect on the financial assets’ fair value; dilakukan ketika aset keuangan sudah mendekati jatuh tempo atau tanggal pembelian kembali di mana perubahan suku bunga tidak akan berpengaruh secara signifikan terhadap nilai wajar aset keuangan tersebut; 50
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language . PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 2. IKHTISAR KEBIJAKAN SIGNIFIKAN (lanjutan) e. AKUNTANSI PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS As of December 31, 2020 and for the Year Then Ended (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated) YANG 2. Aset keuangan dan liabilitas keuangan (lanjutan) SUMMARY OF SIGNIFICANT POLICIES (continued) e. (vii) Reklasifikasi aset keuangan (lanjutan) ACCOUNTING Financial assets and liabilities (continued) (vii) Reclassification (continued) of financial assets Bank tidak boleh mengklasifikasikan aset keuangan sebagai investasi dimiliki hingga jatuh tempo, jika dalam tahun berjalan atau dalam kurun waktu dua tahun sebelumnya, telah menjual atau mereklasifikasi investasi dimiliki hingga jatuh tempo dalam jumlah yang lebih dari jumlah yang tidak signifikan sebelum jatuh tempo (lebih dari jumlah yang tidak signifikan dibandingkan dengan jumlah nilai investasi dimiliki hingga jatuh tempo), kecuali penjualan atau reklasifikasi tersebut (lanjutan): The Bank not allowed to classify financial assets as held-to-maturity investments, if the Bank during the current year or in the two preceeding years, sold or reclassified more than an insignificant amount of heldto-maturity investments before maturity (more than an insignificant amount in relation to the total amount of held-tomaturity investments), other than sales or reclassifications (continued): b. dilakukan ketika aset keuangan sudah mendekati jatuh tempo atau tanggal pembelian kembali di mana perubahan suku bunga tidak akan berpengaruh secara signifikan terhadap nilai wajar aset keuangan tersebut; b. are so close to maturity or repurchase date that changes in the market rate of interest would not have a significant effect on the financial assets’ fair value; c. terjadi setelah Bank telah memperoleh secara substansial seluruh jumlah pokok aset keuangan tersebut sesuai jadwal pembayaran atau Bank telah memperoleh pelunasan dipercepat; atau c. occur after the Bank has collected substantially all of the original principal of the financial assets through scheduled payments or prepayments; or d. terkait dengan kejadian tertentu yang berada di luar kendali Bank, tidak berulang, dan tidak dapat diantisipasi secara wajar oleh Bank. d. are attributable to an isolated event, that is beyond the Bank’s control, is non-recurring, and could not be reasonably anticipated by the Bank. Reklasifikasi aset keuangan dari kelompok dimiliki hingga jatuh tempo ke kelompok tersedia untuk dijual dicatat sebesar nilai wajarnya. Keuntungan atau kerugian yang belum direalisasi tetap dilaporkan dalam ekuitas dan diamortisasi menggunakan metode suku bunga efektif selama sisa umur aset keuangan tersebut. Reclassification of financial assets from held-to-maturity to available-for-sale category is recorded at fair value. Unrealized gains or losses are reported in equity and are amortized using effective interest method over the remaining life of the financial assets. 51
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language . PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 2. IKHTISAR KEBIJAKAN SIGNIFIKAN (lanjutan) e. AKUNTANSI PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS As of December 31, 2020 and for the Year Then Ended (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated) YANG 2. Aset keuangan dan liabilitas keuangan (lanjutan) SUMMARY OF SIGNIFICANT POLICIES (continued) e. ACCOUNTING Financial assets and liabilities (continued) (viii) Offsetting (viii) Saling hapus Aset keuangan dan liabilitas keuangan dilakukan saling hapus dan nilai bersihnya disajikan dalam laporan posisi keuangan jika, dan hanya jika Bank memiliki hak yang berkekuatan hukum untuk melakukan saling hapus atas jumlah yang telah diakui tersebut dan adanya maksud untuk menyelesaikan secara neto atau untuk merealisasikan aset dan menyelesaikan liabilitasnya secara simultan. Financial assets and liabilities are offset and the net amount is presented in the statement of financial position when, and only when, the Bank has a legal right to offset the amounts and intends either to settle on a net basis or to realize the asset and settle the liability simultaneously. Hal yang berkekuatan hukum harus tidak kontinjen atas peristiwa di masa depan dan harus dapat dipaksakan di dalam situasi bisnis yang normal, peristiwa kegagalan atau kebangkrutan dari entitas atas seluruh pihak lawan. The legally enforceable right must not be, contingent on future events and must be enforceable in the normal course of business and in the event of default, insolvency or bankruptcy of the company or the counterparty. Pendapatan dan beban disajikan dalam jumlah neto hanya jika diperkenankan oleh Standar Akuntansi Keuangan. Income and expenses are presented on a net basis only when permitted by the Financial Accounting Standards. (ix) Pengukuran nilai wajar (ix) Fair value measurement Nilai wajar adalah harga yang akan diterima untuk menjual suatu aset atau harga yang akan dibayar untuk mengalihkan suatu liabilitas dalam transaksi teratur antara pelaku pasar pada tanggal pengukuran. Fair value is the price that would be received to sell an asset or paid to transfer a liability in an orderly transaction between market participants at the measurement date. Pengukuran nilai wajar mengasumsikan bahwa transaksi untuk menjual aset atau mengalihkan liabilitas terjadi: Di pasar utama untuk aset dan liabilitas tersebut; atau Jika tidak terdapat pasar utama, dipasar yang paling menguntungkan untuk aset atau liabilitas tersebut. Fair value measurement assumes the transaction to sell assets or transfer liabilities occurs: - In the primary market for such assets and liabilities; or - If there is no primary market, in the most profitable market for these assets or liabilities. Nilai wajar suatu aset atau liabilitas diukur menggunakan asumsi yang akan digunakan pelaku pasar ketika menentukan harga aset dan liabilitas tersebut dengan asumsi bahwa pelaku pasar bertindak dalam kepentingan ekonomik terbaiknya. The fair value of an asset or liability is measured using the assumptions that would be use by market participants in determining the price of the asset and the liability assuming that market participants act in their best economic interests. 52
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language . PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 2. IKHTISAR KEBIJAKAN SIGNIFIKAN (lanjutan) e. AKUNTANSI PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS As of December 31, 2020 and for the Year Then Ended (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated) YANG 2. Aset keuangan dan liabilitas keuangan (lanjutan) SUMMARY OF SIGNIFICANT POLICIES (continued) e. ACCOUNTING Financial assets and liabilities (continued) (ix) Fair value measurement (continued) (ix) Pengukuran nilai wajar (lanjutan) Pengukuran nilai wajar aset non keuangan memperhitungkan kemampuan pelaku pasar untuk menghasilkan manfaat ekonomik dengan menggunakan aset dalam penggunaan tertinggi dan terbaiknya atau dengan menjualnya kepada pelaku pasar lain yang akan menggunakan aset tersebut dalam penggunaan tertinggi dan terbaiknya. The measurement of the fair value of nonfinancial assets takes into account the ability of market participants to generate economic benefits by using the asset in the highest and best use or by selling them to other market participants that would use the asset in the highest and best use. Bank menggunakan teknik penilaian yang sesuai dalam keadaan dan dimana data yang memadai tersedia untuk mengukur nilai wajar, mengoptimalkan penggunaan input yang dapat diobservasi yang relevan dan meminimalkan penggunaan input yang tidak dapat diobservasi. Bank uses suitable valuation techniques in the circumstances and where sufficient data are available to measure fair value, optimizing the use of relevant observable inputs and minimize the use of inputs that are not observable. Semua aset dan liabilitas dimana nilai wajar diukur atau diungkapkan dalam laporan keuangan dapat dikategorikan pada level hirarki nilai wajar, berdasarkan tingkatan input terendah yang signifikan atas pengukuran nilai wajar secara keseluruhan: All assets and liabilities which fair value is measured or disclosed in the financial statements can be classified in fair value hierarchy levels, based on the lowest level of input that is significant to the overall fair value measurement: - Tingkat 1 : harga kuotasian (tanpa penyesuaian) di pasar aktif untuk aset atau liabilitas yang identik yang dapat diakses pada tanggal pengukuran. - Level 1 : quoted prices (unadjusted) in active markets for identical assets or liabilities which are accessible at the measurement date. - Tingkat 2 : input selain harga kuotasian yang termasuk dalam level 1 yang dapat diobservasi untuk aset dan liabilitas, baik secara langsung atau tidak langsung. - Level 2 : inputs other than quoted prices included in level 1 that are observable for the assets and liabilities, either directly or indirectly. - Tingkat 3 : input yang tidak dapat diobservasi untuk aset dan liabilitas. - Level 3 : inputs that are not observable for the assets and liabilities. For assets and liabilities that are recognized in the financial statements on recurring basis, the Bank determines whether there is a transfer between levels in the hierarchy by evaluating categories (based on the lowest level input that is significant to the fair value measurement) at the end of each reporting period. Untuk aset dan liabilitas yang diakui pada laporan keuangan secara berulang, Bank menentukan apakah terjadi transfer antara level di dalam hirarki dengan cara mengevaluasi kategori (berdasarkan input level terendah yang signifikan dalam pengukuran nilai wajar) setiap akhir periode pelaporan. 53
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language . PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 2. IKHTISAR KEBIJAKAN SIGNIFIKAN (lanjutan) e. AKUNTANSI PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS As of December 31, 2020 and for the Year Then Ended (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated) YANG 2. Aset keuangan dan liabilitas keuangan (lanjutan) SUMMARY OF SIGNIFICANT POLICIES (continued) e. ACCOUNTING Financial assets and liabilities (continued) (ix) Fair value measurement (continued) (ix) Pengukuran nilai wajar (lanjutan) Bank, untuk tujuan pengungkapan nilai wajar, telah menentukan kelas aset dan liabilitas berdasarkan sifat, karakteristik, risiko aset dan liabilitas, dan level hirarki nilai wajar (Catatan 49). The Bank, for purposes of disclosing the fair value, has determined the classes of assets and liabilities based on the nature, characteristics, risk of assets and liabilities, and the fair value hierarchy levels (Note 49). (x) Amortized cost measurement (x) Pengukuran biaya perolehan diamortisasi The amortized cost of a financial asset or liability is the amount at which the financial asset or liability is measured at initial recognition, minus principal repayments, plus or minus the cumulative amortization using the effective interest method of any difference between the initial amount recognized and the maturity amount, minus any reduction for impairment. Biaya perolehan diamortisasi dari aset keuangan atau liabilitas keuangan adalah jumlah aset keuangan atau liabilitas keuangan yang diukur pada saat pengakuan awal dikurangi pembayaran pokok pinjaman, ditambah atau dikurangi amortisasi kumulatif menggunakan metode suku bunga efektif yang dihitung dari selisih antara nilai pengakuan awal dan nilai jatuh temponya, dan dikurangi penurunan nilai. (xi) Aset keuangan sukuk (xi) Sukuk Financial Asset Berdasarkan PSAK No.110 (Revisi 2015), Bank menentukan investasi pada sukuk ijarah dan mudharabah sebagai diukur pada biaya perolehan, diukur pada nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain atau diukur pada nilai wajar melalui laba rugi. In accordance with SFAS No.110 (Revised 2015), the Bank determines the classification of investments in sukuk ijarah and mudharabah either measured at cost, fair value through other comprehensive income or fair value through profit or loss. Klasifikasi sukuk adalah sebagai berikut: Sukuk classifications are as follows: a. Diukur pada biaya perolehan · Investasi tersebut dimiliki dalam suatu model usaha yang bertujuan utama untuk memperoleh arus kas kontraktual dan terdapat persyaratan kontraktual dalam menentukan tanggal tertentu atas pembayaran pokok dan atau hasilnya. · Biaya perolehan sukuk termasuk biaya transaksi, dan selisih antara biaya perolehan dan nilai nominal diamortisasi secara garis lurus selama jangka waktu sukuk dan diakui dalam laba rugi. a. Measured at cost · The investment is held in a business model whereby the primary goal is to obtain contractual cash flows and has contractual terms in determining the specific date of principal payments and or the results. · 54 Sukuk acquisition cost includes transaction cost, and difference between the acquisition cost and the nominal value is amortized on a straight-line basis over the period of the sukuk and recognized to profit or loss.
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language . PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 2. IKHTISAR KEBIJAKAN SIGNIFIKAN (lanjutan) e. AKUNTANSI PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS As of December 31, 2020 and for the Year Then Ended (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated) YANG 2. Aset keuangan dan liabilitas keuangan (lanjutan) e. Klasifikasi sukuk adalah sebagai berikut: (lanjutan) · · c. Financial assets and liabilities (continued) Sukuk classifications are as follows: (continued) Diukur pada nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain · ACCOUNTING (xi) Sukuk Financial Asset (continued) (xi) Aset keuangan sukuk (lanjutan) b. SUMMARY OF SIGNIFICANT POLICIES (continued) b. Measured at fair value through other comprehensive income · Investasi tersebut dimiliki dalam suatu model usaha yang bertujuan utama untuk memperoleh arus kas kontraktual dan melakukan penjualan sukuk, terdapat persyaratan kontraktual dalam menentukan tanggal tertentu atas pembayaran pokok dan atau hasilnya. Biaya perolehan sukuk termasuk biaya transaksi, dan selisih antara biaya perolehan dan nilai nominal diamortisasi secara garis lurus selama jangka waktu sukuk dan diakui dalam laba rugi. The investment is held in a business model whereby the primary goal is to obtain contractual cash flows and sell sukuk, has contractual terms in determining the specific date of principal payments and or the results. · Sukuk acquisition cost includes transaction cost, and difference between the acquisition cost and the nominal value is amortized on a straight-line basis over the period of the sukuk and recognized to profit or loss. · Gain or loss from changes of fair value is recognized in other comprehensive income after considering unamortized difference of acquisition cost and nominal value and accumulated gain or loss of fair value which has previously recognized in other comprehensive income. When sukuk is derecognized, accumulated gain or loss which has previously recognized in other comprehensive income is reclassified to profit or loss. Keuntungan atau kerugian dari perubahan nilai wajar diakui dalam penghasilan komprehensif lain setelah memperhitungkan saldo selisih biaya perolehan dan nilai nominal yang belum diamortisasi dan saldo akumulasi keuntungan atau kerugian nilai wajar yang telah diakui dalam penghasilan komprehensif lain sebelumnya. Ketika investasi sukuk dihentikan pengakuannya, akumulasi keuntungan atau kerugian yang sebelumnya diakui dalam penghasilan komprehensif lain direklasifikasi ke laba rugi. Diukur pada nilai wajar melalui laba rugi c. Biaya perolehan sukuk tidak termasuk biaya transaksi, dan selisih antara nilai wajar dan jumlah tercatat diakui dalam laba rugi. Measured at fair value through profit or loss Sukuk acquisition cost excludes transaction cost and the difference between fair value and the carrying value is recognized in profit or loss. 55
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language . PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 2. IKHTISAR KEBIJAKAN SIGNIFIKAN (lanjutan) f. AKUNTANSI PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS As of December 31, 2020 and for the Year Then Ended (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated) YANG 2. Cadangan kerugian penurunan nilai atas aset keuangan SUMMARY OF SIGNIFICANT POLICIES (continued) f. Allowance for financial assets ACCOUNTING impairment losses on Sejak 1 Januari 2020 Starting January 1, 2020 Pada setiap tanggal pelaporan, Bank menghitung kerugian kredit ekspektasian berdasarkan estimasi 12 bulan. Jika terjadi kenaikan risiko kredit yang signifikan sejak pengakuan awal maka estimasi kerugian kredit ekspektasian akan dihitung sepanjang umur kontrak. At reporting date, the Bank calculates expected credit loss based on estimated 12 months. If there is a significant increase in credit risk since initial recognition, the estimated expected credit loss will be calculated throughout the life of the contract. Kerugian kredit ekspektasian merupakan estimasi probabilitas tertimbang dari kerugian kredit (yaitu nilai kini dari seluruh kekurangan kas) selama perkiraan umur instrumen keuangan. Kekurangan kas adalah selisih antara arus kas yang terutang kepada Bank sesuai dengan kontrak dan arus kas yang diperkirakan akan diterima oleh Bank. Expected credit losses are estimated weighted probabilities of credit losses (is the present value of all cash shortages) over the estimated life of the financial instrument. Cash shortages are the difference between the cash flows owed to the Bank in accordance with the contract and the cash flows that are expected to be received by the Bank. Bank menetapkan definisi peningkatan risiko kredit instrumen keuangan secara signifikan sejak pengakuan awal sebagai berikut: · sesuai dengan praduga (rebuttable presumption) PSAK 71, yaitu ketika pembayaran kontraktual tertunggak lebih dari 30 hari; atau · ketika terjadi restrukturisasi aset keuangan yang disebabkan oleh peningkatan risiko kredit. The Bank has determined the definition of a significant increase in credit risk of financial instruments since initial recognition as follows: · in accordance with presumption (rebuttable presumption) SFAS 71, ie when contractual payments are overdue for more than 30 days; or · when there is a restructuring of financial assets caused by increased credit risk. Bank menerapkan definisi gagal bayar (stage 3) yang konsisten dengan definisi yang digunakan untuk tujuan manajemen risiko kredit internal untuk instrumen keuangan yang relevan, yaitu: · ketika instrumen keuangan telah menunggak 90 hari; atau · telah berada pada kolektibilitas BI 3, 4, atau 5. The Bank applies a definition of default (stage 3) that is consistent with the definition used for internal credit risk management for relevant financial instruments, namely: · · 56 when financial instruments are in 90 days in arrears; or is in BI collectibility 3, 4, or 5.
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language . PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 2. IKHTISAR KEBIJAKAN SIGNIFIKAN (lanjutan) f. AKUNTANSI PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS As of December 31, 2020 and for the Year Then Ended (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated) YANG 2. Cadangan kerugian penurunan nilai atas aset keuangan (lanjutan) SUMMARY OF SIGNIFICANT POLICIES (continued) f. ACCOUNTING Allowance for impairment financial assets (continued) losses on Sejak 1 Januari 2020 (lanjutan) Starting January 1, 2020 (continued) Bank mengelompokkan aset keuangan dibeli dari aset keuangan memburuk apabila : · hilangnya pasar aktif dari aset keuangan; dan · pembelian dengan diskon sangat besar. The bank classifies purchased or originated credit-impaired financial asset if: · loss of an active market from financial assets; and · purchases with very large discounts Bank mengelompokkan aset keuangan berasal dari aset keuangan memburuk apabila : · pihak peminjam dinyatakan pailit; · terdapat perubahan dari bentuk penyediaan dana, atau · debitur telah berada pada stage 3 dan memenuhi salah satu kondisi berikut: · telah dilakukan restrukturisasi secara berulang-ulang dan terjadi pelanggaran kontrak secara signifikan; atau · atas restrukturisasi yang terjadi, terdapat selisih negatif lebih dari 20% atas nilai kini arus kas masa depan (yang didiskontokan menggunakan suku bunga efektif awal) antara persyaratan awal dan persyaratan restrukturisasi. Banks classify financial assets derived from financial assets deteriorate if: · the borrower is declared bankrupt; · there is a change in the form of provision of funds, or · the debtor is at stage 3 and meets one of the following conditions: · repeated restructuring and significant breach of contract; or Bank melakukan penurunan nilai secara individu atau kolektif dengan mempertimbangkan semua informasi yang wajar dan terdukung, termasuk informasi yang bersifat perkiraan masa depan (forwardlooking). The bank is impaired individually or collectively by considering all reasonable and supported information, including forward looking information. Perhitungan cadangan kerugian penurunan nilai atas aset keuangan yang dinilai secara kolektif berdasarkan karakteristik risiko kredit yang sama dengan mempertimbangkan segmentasi kredit berdasarkan permodelan kerugian masa depan. Calculation of allowance for impairment losses on financial assets assessed collectively grouped based on similar credit risk characteristics and taking into account the loan segmentation based on future loss model Bank menggunakan metode statistik, kredit rating dan perkiraan makroekonomi untuk menilai cadangan kerugian penurunan nilai atas kredit yang diberikan. The Bank uses statistical method, credit rating and macroeconomy forecast to assess allowance for impairment losses on loans. · 57 for the restructuring that occurs, there is a negative difference of more than 20% of the present value of future cash flows (discounted using the initial effective interest rate) between the initial terms and the terms of the restructuring
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language . PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 2. IKHTISAR KEBIJAKAN SIGNIFIKAN (lanjutan) f. AKUNTANSI PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS As of December 31, 2020 and for the Year Then Ended (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated) YANG 2. Cadangan kerugian penurunan nilai atas aset keuangan (lanjutan) SUMMARY OF SIGNIFICANT POLICIES (continued) f. ACCOUNTING Allowance for impairment financial assets (continued) losses on f.1. Loans and Murabahah Financing Receivables f.1. Kredit yang Diberikan dan Pembiayaan/Piutang Murabahah Sejak 1 Januari 2020 (lanjutan) Starting January 1, 2020 (continued) Bank dapat menetapkan debitur untuk dievaluasi secara individual apabila memenuhi minimal salah satu kriteria sebagai berikut: Banks may assign debtors to be evaluated individually if they meet at least one of the following criteria: Consumer Credit: Kredit Konsumer: 1. Accounts that meet the following criteria: 1. Akun yang memenuhi kriteria sebagai berikut: a. Akun yang default (bucket 5) atau restrukturisasi; dan b. Memiliki pokok di atas atau sama dengan Rp4 miliar 2. Mengalami bencana alam yang ditentukan oleh Otoritas Jasa Keuangan ataupun instansi pemerintah dan disetujui Direksi. a. Account that defaults (bucket 5) or restructured; and b. Has a principal of more than or equal to Rp4 billion 2. Experienced a natural disaster as determined by the Financial Services Authority or government agency and approved by the Board of Directors. 3. Credit quality collectibility of 5 over 5 (five) years (minimum DPD 2006 days) with the criteria of no certificate or perfect binding (HT) except for program credit (SKMHT) 3. Kualitas kredit kolektibilitas 5 di atas 5 (lima) tahun (minimal DPD 2006 hari) dengan kriteria tidak ada sertifikat atau belum dilakukan pengikatan sempurna (HT) kecuali kredit program (SKMHT) 4. Hasil lelang dibawah kewajiban pokok 4. The auction proceeds under the principal obligation 5. In relation to legal issues with indications, among others: a. Collateral dispute ; or b. Land dispute. Where one of the 2 (two) disputes a binding legal provision has been issued and causes losses to the bank. 5. Terkait pemasalahan hukum dengan indikasi, antara lain: a. Sengketa agunan; atau b. Sengketa lahan. Dimana salah satu dari 2 (dua) sengketa tersebut sudah terbit ketetapan hukum mengikat dan menimbulkan kerugian bagi bank. 6. Debitur minimal masuk bucket 4 dan terdapat minimal 2 (dua) permasalahan sebagai berikut: a. Tempat bekerja debitur atau usaha debitur mengalami kebangkrutan b. Debitur terkena PHK c. Sertifikat belum terbit selama minimal 36 bulan sejak akad kredit d. Rumah yang menjadi agunan tidak selesai atau terbengkalai e. Pembayaran angsuran dilakukan oleh pihak ketiga yang tidak terafiliasi oleh debitur f. g. h. 6. Debtors are at least in bucket 4 and there are at least 2 (two) problems as follows: a. b. c. d. e. f. Debitur sudah mengalami restrukturisasi minimal 2 (dua) kali. Debitur mengalami permasalahan hukum Klaim asuransi terkait kredit ditolak/ tidak dibayar oleh Asuradur. g. h. 58 The debtor's place of work or the debtor's business is bankrupt The debtor is laid off The certificate has not been issued for at least 36 months since the credit agreement The house that became the collateral was not finished or was abandoned Installment payments are made by a third party that is not affiliated with the debtor The debtor has undergone restructuring at least 2 (two) times. The debtor is experiencing legal problems Insurance claims related to credit rejected / not paid by the insurer.
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language . PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 2. IKHTISAR KEBIJAKAN SIGNIFIKAN (lanjutan) f. AKUNTANSI PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS As of December 31, 2020 and for the Year Then Ended (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated) YANG 2. Cadangan kerugian penurunan nilai atas aset keuangan (lanjutan) SUMMARY OF SIGNIFICANT POLICIES (continued) f. ACCOUNTING Allowance for impairment financial assets (continued) losses f.1. Loans and Murabahah Financing Receivables (continued) f.1. Kredit yang Diberikan dan Pembiayaan/Piutang Murabahah (lanjutan) Sejak 1 Januari 2020 (lanjutan) Starting January 1, 2020 (continued) Kredit Komersial Commercial Credit: 1. 1. Accounts that meet the following criteria: 2. 3. 4. 5. 6. on Akun yang memenuhi kriteria sebagai berikut: a. Akun yang default (bucket 5) atau restrukturisasi; dan b. Memiliki pokok di atas atau sama dengan Rp30 miliar Mengalami bencana alam yang ditentukan oleh Otoritas Jasa Keuangan ataupun instansi pemerintah dan disetujui Direksi. a. Account that defaults (bucket 5) or restructured; and b. Has a principal of more than or equal to Rp30 billion 2. Experienced a natural disaster as determined by the Financial Services Authority or government agency and approved by the Board of Directors. 3. Credit quality collectibility of 5 over 5 (five) years (minimum DPD 2006 days) with the criteria of no certificate or perfect binding (HT) except for program credit (SKMHT) Kualitas kredit kolektibilitas 5 di atas 5 (lima) tahun (minimal DPD 2006 hari) dengan kriteria tidak ada sertifikat atau belum dilakukan pengikatan sempurna (HT) kecuali kredit program (SKMHT) Hasil lelang dibawah kewajiban pokok 4. The auction proceeds under the principal obligation 5. In relation to legal issues with indications, among others: a. Collateral dispute ; or b. Collateral dispute, c. Land dispute, d. Project dispute Where one of the 4 (four) disputes has issued a binding legal provision and/or causes losses to the bank. 6. In the case of collectability using the 3 (three) pillar concept, the Individual Assessment criteria can be determined with the following criteria: at least entering bucket 4 (days arrears 61 days) and there are at least 2 (two) out of 3 (three) problems as follows: a. Problems with decreased business prospects with indications include: i. There is no principal payment in accordance with the provisions and / or agreements that have been made, or ii. Construction has stopped for more than 1 (one) year, and / or iii. There are no sales for more than 1 (one) year Terkait pemasalahan hukum dengan indikasi, antara lain: a. Sengketa pengurus, b. Sengketa agunan, c. Sengketa lahan, d. Sengketa proyek, Dimana salah satu dari 4 (empat) sengketa tersebut sudah terbit ketetapan hukum mengikat dan menimbulkan kerugian bagi bank. Dalam hal penetapan kolektibilitas menggunakan konsep 3 (tiga) pilar maka kriteria Individual Assessment dapat ditetapkan dengan kriteria: minimal masuk bucket 4 (hari tunggakan 61 hari) dan terdapat minimal 2 (dua) dari 3 (tiga) permasalahan sebagai berikut: a. Permasalahan prospek usaha menurun dengan indikasi antara lain: i. Tidak terdapat pembayaran pokok sesuai dengan ketentuan dan atau kesepakatan yang telah dibuat, atau ii. Pembangunan berhenti lebih dari 1 (satu) tahun, dan/atau iii. Tidak terdapat penjualan lebih dari 1 (satu) tahun. 59
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language . PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 2. IKHTISAR KEBIJAKAN SIGNIFIKAN (lanjutan) f. AKUNTANSI PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS As of December 31, 2020 and for the Year Then Ended (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated) YANG 2. Cadangan kerugian penurunan nilai atas aset keuangan (lanjutan) f. ACCOUNTING Allowance for impairment financial assets (continued) losses on f.1. Loans and Murabahah Financing Receivables (continued) f.1. Kredit yang Diberikan dan Pembiayaan/Piutang Murabahah (lanjutan) Sejak 1 Januari 2020 (lanjutan) Starting January 1, 2020 (continued) Commercial Credit: (continued) Kredit Komersial (lanjutan) 6. SUMMARY OF SIGNIFICANT POLICIES (continued) Dalam hal penetapan kolektibilitas menggunakan konsep 3 (tiga) pilar maka kriteria Individual Assessment dapat ditetapkan dengan kriteria: minimal masuk bucket 4 (hari tunggakan 61 hari) dan terdapat minimal 2 (dua) dari 3 (tiga) permasalahan sebagai berikut: (lanjutan) b. Permasalahan agunan dengan memenuhi salah satu indikasi/ kriteria sebagai berikut: i. Sertifikat agunan belum atas nama debitur atau pengurus yang tidak dapat diikat Hak Tanggungan; ii. Sertifikat agunan belum dilakukan pengikatan Hak Tanggungan 12 bulan sejak akad kredit dan status default; iii. Sertifikat tidak memiliki alas hukum untuk dilakukan pengalihan kepada pembeli; iv. Agunan belum terbit sertifikat; 6. In the case of collectability using the 3 (three) pillar concept, the Individual Assessment criteria can be determined with the following criteria: at least entering bucket 4 (days arrears 61 days) and there are at least 2 (two) out of 3 (three) problems as follows: (continued) b. Collateral problems by meeting one of the following indications/criteria: i. ii. iii. The collateral certificate is not yet in the name of the debtor or management that cannot be bound by the Mortgage; Collateral certificate has not been bound by the Mortgage Rights 12 months since the credit agreement and default status; The certificate has no legal basis for transfer to the buyer; iv. Agunan tidak terbangun 100% khusus Kredit Investasi; Permasalahan kemampuan membayar mengalami penurunan The collateral has not been issued a certificate; v. Collateral is not built 100% specifically for investment credit; c. The problem of ability to pay has decreased Perhitungan komponen PD, LGD, dan EAD yang dilakukan secara kolektif pada setiap segmentasi kredit mempertimbangkan data historis, saat ini dan masa yang akan datang. The computation of PD, LGD, and EAD components carried out collectively in each credit segmentation takes into account historical, current and future data. Perhitungan cadangan kerugian penurunan nilai atas aset keuangan yang dinilai secara kolektif berdasarkan karakteristik risiko kredit yang sama dengan mempertimbangkan segmentasi kredit berdasarkan pengalaman kerugian masa lalu dan kemungkinan terjadinya kegagalan (probability of default). Aset keuangan dikelompokan berdasarkan karakteristik risiko kredit yang sama antara lain dengan mempertimbangkan segmentasi kredit dan tunggakan debitur. Calculation of allowance for impairment losses on financial assets assessed collectively grouped based on similar credit risk characteristics and taking into account the loan segmentation based on historical loss experience and the possibility of failure (probability of default). Financial assets are grouped on the basis of similar credit risk characteristics by considering the credit segmentation and past due status of the debtors, among others. v. c. 60
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language . PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 2. IKHTISAR KEBIJAKAN SIGNIFIKAN (lanjutan) f. AKUNTANSI PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS As of December 31, 2020 and for the Year Then Ended (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated) YANG 2. Cadangan kerugian penurunan nilai atas aset keuangan (lanjutan) SUMMARY OF SIGNIFICANT POLICIES (continued) f. ACCOUNTING Allowance for impairment financial assets (continued) losses on f.1. Loans and Murabahah Financing Receivables (continued) f.1. Kredit yang Diberikan dan Pembiayaan/Piutang Murabahah (lanjutan) Sejak 1 Januari 2020 (lanjutan) Starting January 1, 2020 (continued) Kredit Komersial (lanjutan) Commercial Credit: (continued) Bank perlu mempertimbangkan informasi masa lalu, masa sekarang dan masa depan dalam menghitung kemungkinan kejadian gagal bayar. Oleh karena itu, perhitungan PD dilakukan dengan tahapan sebagai berikut: a. Perhitungan PD secara historis (PD TTC) b. Perhitungan PD forward-looking; dan c. Perhitungan PD Point in time (PiT) melalui proses scaling Banks need to consider past, present and future information in calculating the probability of default. Therefore, the calculation of PD is carried out in the following stages: LGD merupakan estimasi kerugian atas debitur dengan menghitung recovery yang didapatkan setelah debitur tersebut default. LGD diperhitungkan sebesar 100% dikurangi tingkat pengembalian (recovery rate), perhitungan LGD dilakukan dengan tahapan sebagai berikut: a. Perhitungan LGD secara historis (LGD TTC); b. Perhitungan LGD Point in Time (LGD PiT) dengan mempertimbangkan informasi forward looking. LGD is an estimated loss for a debtor by calculating the recovery obtained after the debtor defaults. LGD is calculated as 100% minus the rate of return (recovery rate), LGD calculation is carried out in the following stages: a. b. c. Historical PD calculation (PD TTC) forward-looking PD calculation; and Calculation of PD Point in time (PiT) through a scaling process a. Historical LGD calculation (LGD TTC); b. Calculation of LGD Point in Time (LGD PiT) by considering forward looking information. The Bank uses the fair value of collateral as the basis for future cash flow if one of the following conditions is met: Dalam membuat estimasi recoverable amount (estimasi jumlah yang dapat diperoleh kembali), Bank dapat menggunakan metode berikut ini: a. Discounted Cash Flow Bank melakukan perhitungan berdasarkan jumlah yang telah didiskonto (discounted value) dari estimasi arus kas masa datang (pokok dan bunga) yang didiskonto berdasarkan Suku Bunga Efektif dari setiap kredit. b. Expected Collateral Bank melakukan perhitungan berdasarkan estimasi penjualan agunan yang dilakukan dengan mempertimbangkan nilai wajar dan jangka waktu estimasi penjualan agunan di masa depan. Hasil perhitungan akan didiskontokan berdasarkan Suku Bunga Efektif dari setiap kredit. c. Metode lainnya yang berdasarkan analisis Bank lebih sesuai dan tidak bertentangan dengan ketentuan Regulator. a. Discounted Cash Flow The Bank performs calculations based on the discounted amount (discounted value) of future cash flows (principal and interest) discounted based on the Effective Interest Rate of each loan. b. Expected Collateral The Bank calculates earthquakes which are calculated based on the analysis carried out by considering the fair value and the estimated future sales period. The calculation results will be discounted based on the Effective Interest Rate of each loan. Other methods based on the Bank's analysis are more appropriate and do not conflict with the Regulators' provisions. c. 61
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language . PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 2. IKHTISAR KEBIJAKAN SIGNIFIKAN (lanjutan) f. AKUNTANSI PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS As of December 31, 2020 and for the Year Then Ended (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated) YANG 2. Cadangan kerugian penurunan nilai atas aset keuangan (lanjutan) SUMMARY OF SIGNIFICANT POLICIES (continued) f. ACCOUNTING Allowance for impairment financial assets (continued) losses on f.1. Loans and Murabahah Financing Receivables (continued) f.1. Kredit yang Diberikan dan Pembiayaan/Piutang Murabahah (lanjutan) Sebelum 1 Januari 2020 Prior to January 1, 2020 Pada setiap tanggal laporan posisi keuangan, Bank mengevaluasi apakah terdapat bukti obyektif bahwa aset keuangan yang tidak dicatat pada nilai wajar melalui laba rugi telah mengalami penurunan nilai. On each statement of financial position reporting date, Bank assesses whether there is an objective evidence that financial assets not carried at fair value through profit or loss are impaired. Aset keuangan mengalami penurunan nilai jika bukti obyektif menunjukkan bahwa peristiwa yang merugikan telah terjadi setelah pengakuan awal aset keuangan dan peristiwa tersebut berdampak pada arus kas masa datang atas aset keuangan yang dapat diestimasi secara handal. Financial assets are impaired when an objective evidence demonstrate that a loss event has occurred after the initial recognition of the asset and that the loss event has an impact on the future cash flows of the financial asset that can be estimated reliably. Kriteria yang digunakan oleh Bank untuk menentukan bukti obyektif dari penurunan nilai adalah sebagai berikut: The criteria used by the Bank to determine objective evidence of impairment are as follows: a. kesulitan keuangan signifikan yang dialami penerbit atau pihak peminjam; pelanggaran kontrak, seperti terjadinya wanprestasi atau tunggakan pembayaran pokok atau bunga; pihak pemberi pinjaman, dengan alasan ekonomi atau hukum sehubungan dengan kesulitan keuangan yang dialami pihak peminjam, memberikan keringanan (konsesi) pada pihak peminjam yang tidak mungkin diberikan jika pihak peminjam tidak mengalami kesulitan tersebut; terdapat kemungkinan bahwa pihak peminjam akan dinyatakan pailit atau melakukan reorganisasi keuangan lainnya; hilangnya pasar aktif dari aset keuangan akibat kesulitan keuangan; atau a. data yang dapat diobservasi mengindikasikan adanya penurunan yang dapat diukur atas estimasi arus kas masa datang dari kelompok aset keuangan sejak pengakuan awal aset dimaksud, meskipun penurunannya belum dapat diidentifikasi terhadap aset keuangan secara individual dalam kelompok aset tersebut, termasuk: 1. memburuknya status pembayaran pihak peminjam dalam kelompok tersebut; dan 2. kondisi ekonomi nasional atau lokal yang berkorelasi dengan wanprestasi atas aset dalam kelompok tersebut. f. b. c. d. e. f. b. significant financial difficulties by the issuer or debtor; breach of contract, like defaults or deferred principal or interest payments; c. the creditor, for economic or legal reasons relating to the financial difficulties of the debtor, provides relief (concession) to the debtor that the creditor would not otherwise consider; d. it becomes probable that the debtor will enter into bankruptcy or other financial reorganization; the loss of an active market for that financial asset due to financial difficulties; or observable data has indicated that there is measurable decrease in the estimated future cash flows of the financial assets since the initial measurement, although the decrease can not be identified to the individual financial assets in the portfolio, including: e. 1. adverse changes in the payment status of borrowers in the portfolio; and 2. national or local economic condition related to defaults on the assets in the portfolio. 62
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language . PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 2. IKHTISAR KEBIJAKAN SIGNIFIKAN (lanjutan) f. AKUNTANSI PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS As of December 31, 2020 and for the Year Then Ended (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated) YANG 2. Cadangan kerugian penurunan nilai atas aset keuangan (lanjutan) SUMMARY OF SIGNIFICANT POLICIES (continued) f. ACCOUNTING Allowance for impairment financial assets (continued) losses on f.1. Loans and Murabahah Financing Receivables (continued) f.1. Kredit yang Diberikan dan Pembiayaan/Piutang Murabahah (lanjutan) Sebelum 1 Januari 2020 (lanjutan) Prior to January 1, 2020 (continued) Estimasi periode antara terjadinya peristiwa dan teridentifikasinya kerugian ditentukan oleh manajemen untuk setiap portofolio yang diidentifikasi. Pada umumnya, periode tersebut bervariasi antara 3 (tiga) dan 12 (dua belas) bulan dan untuk kasus tertentu diperlukan periode yang lebih lama. The estimated period between the occurrence of events and identification of loss are determined by management for every identified portfolio. Generally, the period varies between 3 (three) and 12 (twelve) months and for specific cases, it may need longer period. Bank pertama kali menentukan apakah terdapat bukti obyektif penurunan nilai secara individual atas aset keuangan yang signifikan secara individual atau kolektif untuk aset keuangan yang tidak signifikan secara individual. Jika Bank menentukan tidak terdapat bukti obyektif mengenai penurunan nilai atas aset keuangan yang dinilai secara individual, terlepas aset keuangan tersebut signifikan atau tidak, maka Bank memasukkan aset tersebut ke dalam kelompok aset keuangan yang memiliki karakteristik risiko kredit yang serupa dan menilai penurunan nilai kelompok tersebut secara kolektif. Aset keuangan yang penurunan nilainya dilakukan secara individual, dan untuk itu kerugian penurunan nilai telah diakui atau tetap diakui, tidak termasuk dalam penilaian penurunan nilai secara kolektif. The Bank first assesses whether objective evidence of impairment exists individually for financial assets that are individually significant, or collectively for financial assets that are not individually significant. If the Bank determines that no objective evidence of impairment exists for an individually assessed financial asset, whether significant or not, it includes the asset in a group of financial assets with similar credit risk characteristics and collectively assesses them for impairment. Financial assets that are individually assessed for impairment and for which an impairment loss is or continues to be recognized are not included in the collective assessment of impairment. Bank menetapkan kredit yang harus dievaluasi penurunan nilainya secara individual, jika memenuhi salah satu kriteria di bawah ini: The Bank determines loans to be evaluated for impairment through individual evaluation if one of the following criteria is met: 1. 1. 2. Kredit yang secara individual memiliki nilai signifikan dan memiliki bukti obyektif penurunan nilai; Kredit yang direstrukturisasi yang secara individual memiliki nilai signifikan. 2. Loans which individually have significant value with objective evidence of impairment; Restructured loans which individually have significant value. Berdasarkan kriteria diatas, Bank melakukan penilaian secara individual untuk: (a) Kredit yang diberikan dengan plafon sama dengan atau lebih besar dari Rp5.000 dengan kolektibilitas kurang lancar, diragukan dan macet; atau (b) Kredit yang diberikan dengan plafon sama dengan atau lebih besar dari Rp5.000 yang direstrukturisasi. Based on the above criteria, the Bank performs individual assessment for: (a) Loans with credit limit equal to or greater than Rp5,000 with collectibility classification of substandard, doubtful and loss; or (b) Restructured loans with credit limit equal to or greater than Rp5,000. Bank menetapkan kredit yang harus dievaluasi penurunan nilainya secara kolektif, jika memenuhi salah satu kriteria di bawah ini: The Bank determines loans to be evaluated for impairment through collective assessment if one of the following criteria is met: 63
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language . PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 2. IKHTISAR KEBIJAKAN SIGNIFIKAN (lanjutan) f. AKUNTANSI PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS As of December 31, 2020 and for the Year Then Ended (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated) YANG 2. Cadangan kerugian penurunan nilai atas aset keuangan (lanjutan) SUMMARY OF SIGNIFICANT POLICIES (continued) f. ACCOUNTING Allowance for impairment financial assets (continued) losses f.1. Loans and Murabahah Financing Receivables (continued) f.1. Kredit yang Diberikan dan Pembiayaan/Piutang Murabahah (lanjutan) Sebelum 1 Januari 2020 (lanjutan) Prior to January 1, 2020 (continued) 1. 1. 2. 3. on Kredit yang secara individual memiliki nilai signifikan namun tidak memiliki bukti obyektif penurunan nilai; Kredit yang secara individual memiliki nilai tidak signifikan; Kredit yang direstrukturisasi yang secara individual memiliki nilai tidak signifikan. 2. 3. Loans which individually have significant value with no objective evidence of impairment; Loans which individually have insignificant value; Restructured loans which individually have insignificant value. Berdasarkan kriteria di atas, penilaian secara kolektif dilakukan untuk: (a) Kredit yang diberikan dengan plafond sama dengan atau lebih besar dari Rp5.000 dengan kolektibilitas lancar dan dalam perhatian khusus serta tidak direstrukturisasi; atau (b) Kredit yang diberikan dengan plafond dibawah Rp5.000. Based on the above criteria, the Bank performs collective assessment for: (a) Loans with credit limit equal to or greater than Rp5,000 with collectibility classification of current and special mention, and have never been restructured; or (b) Loans with credit limit below Rp5,000. Perhitungan cadangan kerugian penurunan nilai atas aset keuangan yang dinilai secara kolektif berdasarkan karakteristik risiko kredit yang sama dengan mempertimbangkan segmentasi kredit berdasarkan pengalaman kerugian masa lalu dan kemungkinan terjadinya kegagalan (probability of default). Aset keuangan dikelompokan berdasarkan karakteristik risiko kredit yang sama antara lain dengan mempertimbangkan segmentasi kredit dan tunggakan debitur. Calculation of allowance for impairment losses on financial assets assessed collectively grouped based on similar credit risk characteristics and taking into account the loan segmentation based on historical loss experience and the possibility of failure (probability of default). Financial assets are grouped on the basis of similar credit risk characteristics by considering the credit segmentation and past due status of the debtors, among others. Bank menggunakan metode roll rate analisis yang merupakan suatu metode analisis statistik, untuk menilai cadangan kerugian penurunan nilai atas kredit yang diberikan secara kolektif. Dengan metode ini, Bank menggunakan data historis 3 (tiga) tahun dalam menghitung Probability of Default (PD) dan Loss Given Default (LGD). The Bank uses the roll rate analysis method, which is a statistical model analysis method to collectively assess allowance for impairment losses on loans. Under this method, the Bank uses 3 (three) years of historical data to compute for the Probability of Default (PD) and Loss Given Default (LGD). Bank menggunakan nilai wajar agunan sebagai dasar arus kas masa datang apabila memenuhi salah satu kondisi berikut: The Bank uses the fair value of collateral as the basis for future cash flow if one of the following conditions is met: 1. 1. Loans are collateral dependent, i.e. if the source of loans repayment is only from the collateral; 2. Foreclosure of collateral is most likely to occur and supported by legally binding collateral agreement. 2. Kredit bersifat collateral dependent, yaitu jika pelunasan kredit hanya bersumber dari agunan; Pengambilalihan agunan kemungkinan besar terjadi dan didukung dengan perjanjian legal pengikatan agunan. 64
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language . PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 2. IKHTISAR KEBIJAKAN SIGNIFIKAN (lanjutan) f. AKUNTANSI PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS As of December 31, 2020 and for the Year Then Ended (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated) YANG 2. Cadangan kerugian penurunan nilai atas aset keuangan (lanjutan) SUMMARY OF SIGNIFICANT POLICIES (continued) f. ACCOUNTING Allowance for impairment financial assets (continued) losses on f.1. Loans and Murabahah Financing Receivables (continued) f.1. Kredit yang Diberikan dan Pembiayaan/Piutang Murabahah (lanjutan) Sebelum 1 Januari 2020 (lanjutan) Prior to January 1, 2020 (continued) Sebagai panduan praktis, Bank dapat mengukur penurunan nilai berdasarkan nilai wajar instrumen dengan menggunakan harga pasar yang dapat diobservasi, dimana perhitungan nilai kini dari estimasi arus kas masa datang atas aset keuangan dengan agunan (collaterized financial asset) mencerminkan arus kas yang dapat dihasilkan dari pengambilalihan agunan dikurangi biayabiaya untuk memperoleh dan menjual agunan, terlepas apakah pengambilalihan tersebut berpeluang terjadi atau tidak. As a practical guidance, the Bank may measure the impairment based on the instrument’s fair value by using observable market price, where the calculation of the present value of estimated future cash flows on collateralized financial assets reflects the generated cash flow from the foreclosure of collateral net of costs to acquire and sell the collateral, regardless whether or not foreclosure is probable. Kerugian penurunan nilai atas aset keuangan yang dicatat pada biaya perolehan diamortisasi diukur sebesar selisih antara nilai tercatat aset keuangan dengan nilai kini estimasi arus kas masa datang didiskonto menggunakan suku bunga efektif awal dari aset keuangan tersebut. Jika kredit yang diberikan atau surat-surat berharga yang dimiliki hingga jatuh tempo dan obligasi Pemerintah memiliki suku bunga variabel, maka tingkat diskonto yang digunakan untuk mengukur setiap kerugian penurunan nilai adalah suku bunga efektif yang berlaku yang ditetapkan dalam kontrak. Impairment losses on financial assets carried at amortized cost are measured as the difference between the carrying amount of the financial assets and present value of estimated future cash flows discounted at the financial assets’ original effective interest rate. If loans and receivables or held-to-maturity securities and Government bonds have variable interest rate, the discount rate used to measure impairment loss is the current effective interest rate specified in the contract. Kerugian penurunan nilai yang terjadi diakui pada laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain dan dicatat pada akun “Cadangan kerugian penurunan nilai” sebagai pengurang terhadap aset keuangan yang dicatat pada biaya perolehan diamortisasi. Impairment losses are recognized in the statement of profit or loss and other comprehensive income and reflected in an “Allowance for impairment losses” account as a deduction from financial assets carried at amortized cost. Pendapatan bunga atas aset keuangan yang mengalami penurunan nilai tetap diakui atas dasar suku bunga yang digunakan untuk mendiskonto arus kas masa datang dalam pengukuran kerugian penurunan nilai. Ketika peristiwa yang terjadi setelah tanggal laporan posisi keuangan menyebabkan jumlah kerugian penurunan nilai berkurang, kerugian penurunan nilai yang sebelumnya diakui harus dipulihkan dan pemulihan tersebut diakui pada laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain. Interest income on the impaired financial assets continues to be recognized using the original rate of interest used to discount the future cash flows for the purpose of measuring the impairment loss. When a subsequent event causes the amount of impairment loss to decrease, the impairment loss previously recognized and the recovery is recognized in the statement of profit or loss and other comprehensive income. Untuk aset keuangan yang tersedia untuk dijual, pada setiap tanggal laporan posisi keuangan, Bank mengevaluasi apakah terdapat bukti obyektif bahwa aset keuangan atau kelompok aset keuangan mengalami penurunan nilai. For financial assets classified as available - for sale, Bank assesses on each statement of financial position reporting date whether there is objective evidence that a financial asset or a group of financial assets is impaired. 65
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language . PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 2. IKHTISAR KEBIJAKAN SIGNIFIKAN (lanjutan) f. AKUNTANSI PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS As of December 31, 2020 and for the Year Then Ended (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated) YANG 2. Cadangan kerugian penurunan nilai atas aset keuangan (lanjutan) SUMMARY OF SIGNIFICANT POLICIES (continued) f. ACCOUNTING Allowance for impairment financial assets (continued) losses on f.1. Loans and Murabahah Financing Receivables (continued) f.1. Kredit yang Diberikan dan Pembiayaan/Piutang Murabahah (lanjutan) Sebelum 1 Januari 2020 (lanjutan) Prior to January 1, 2020 (continued) Penurunan yang signifikan atau penurunan jangka panjang atas nilai wajar investasi dalam instrumen ekuitas dibawah biaya perolehannya merupakan bukti obyektif terjadinya penurunan nilai dan menyebabkan pengakuan kerugian penurunan nilai. Kerugian penurunan nilai atas efek-efek yang tersedia untuk dijual diakui dengan mengeluarkan kerugian kumulatif yang telah diakui secara langsung dalam ekuitas ke dalam laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain. In the case of equity instruments, a significant or prolonged decline in the fair value of the security below its cost is an objective evidence of impairment resulting in the recognition of an impairment loss. Impairment losses on available - for - sale marketable securities are recognized by transferring the cumulative loss that has been recognized directly in equity to the statements of profit or loss and other comprehensive income. Jumlah kerugian kumulatif yang dikeluarkan dari ekuitas dan diakui pada laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain merupakan selisih antara biaya perolehan (setelah dikurangi dengan nilai pelunasan pokok dan amortisasi) dengan nilai wajar kini, dikurangi kerugian penurunan nilai aset keuangan yang sebelumnya telah diakui pada laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain. The cumulative loss that has been removed from equity and recognized in the statement of profit or loss and other comprehensive income is the difference between the acquisition cost (net of any principal repayment and amortization) and the current fair value, less any impairment loss previously recognized in the statement of profit or loss and other comprehensive income. Jika pada periode berikutnya, nilai wajar efekefek yang diklasifikasikan dalam kelompok tersedia untuk dijual dan obligasi Pemerintah yang mengalami penurunan nilai meningkat dan peningkatan tersebut dapat secara obyektif dihubungkan dengan peristiwa yang terjadi setelah pengakuan kerugian penurunan nilai pada laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain, maka kerugian penurunan nilai tersebut harus dipulihkan dan pemulihan tersebut diakui pada tahun terjadinya. If in a subsequent period, the fair value of an impaired available-for-sale securities and Government bonds increases and the increase can be objectively related to an event occurring after the impairment loss was recognized in the statement of profit or loss and other comprehensive income, the impairment loss previously recognized must be recovered and the recovery is recognized in the year it occurred. Jika persyaratan kredit yang diberikan, piutang atau efek-efek yang dimiliki hingga jatuh tempo dinegosiasi ulang atau dimodifikasi karena debitur atau penerbit mengalami kesulitan keuangan, maka penurunan nilai diukur dengan suku bunga efektif awal yang digunakan sebelum persyaratan diubah. If the terms of the loans and receivables or held-to-maturity securities are renegotiated or modified since the debtor or issuer has financial difficulties, the impairment is measured using the original effective interest rate before the modification of terms. Jika pada suatu periode berikutnya, jumlah cadangan kerugian penurunan nilai berkurang dan pengurangan tersebut dapat dikaitkan secara obyektif pada peristiwa yang terjadi setelah penurunan nilai diakui (seperti meningkatnya peringkat kredit debitur atau penerbit), maka kerugian penurunan nilai yang sebelumnya diakui harus dipulihkan, dengan menyesuaikan akun cadangan. Jumlah yang terpulihkan diakui pada laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain. If in the next period, the amount of allowance for impairment losses is decreased and the decrease can be related objectively to an event that occurred after the recognition of the impairment loss (i.e. upgrade debtor’s or issuer’s colletibility), the impairment loss that was previously recognized has to be reversed by adjusting the allowance account. The amount of reversal is recognized in the statement of profit or loss and other comprehensive income. 66
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language . PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 2. IKHTISAR KEBIJAKAN SIGNIFIKAN (lanjutan) f. AKUNTANSI PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS As of December 31, 2020 and for the Year Then Ended (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated) YANG 2. Cadangan kerugian penurunan nilai atas aset keuangan (lanjutan) SUMMARY OF SIGNIFICANT POLICIES (continued) f. ACCOUNTING Allowance for impairment financial assets (continued) losses on f.1. Loans and Murabahah Financing Receivables (continued) f.1. Kredit yang Diberikan dan Pembiayaan/Piutang Murabahah (lanjutan) Sebelum 1 Januari 2020 (lanjutan) Prior to January 1, 2020 (continued) Penerimaan kembali atas aset keuangan yang telah dihapusbukukan pada tahun berjalan dikreditkan dengan menyesuaikan akun cadangan kerugian penurunan nilai. Penerimaan kembali atas kredit yang diberikan yang telah dihapusbukukan pada tahun-tahun sebelumnya dicatat sebagai pendapatan operasional lainnya. The recoveries of written-off financial assets in the current year are credited by adjusting the allowance for impairment losses account. Recoveries of written-off loans from previous years are recorded as other operating income. f.2. Sharia Financing/Receivables Murabahah f.2. Pembiayaan/Piutang Syariah selain Murabahah Other Than Untuk Aset keuangan berupa piutang istishna, pinjaman qardh, pembiayaan mudharabah, dan pembiayaan musyarakah, Bank menerapkan Peraturan Bank Indonesia No. 14/15/PBI/2012 tanggal 24 Oktober 2012 tentang “Penilaian Kualitas Aset Bank Umum” dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No.16/POJK.03/2014 tanggal 18 November 2014 dan perubahannya pada POJK No. 19/POJK.03/2018 tanggal 20 September 2018 tentang ”Penilaian Kualitas Aset Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah” yang berlaku efektif tanggal 1 Januari 2015. For financial assets of istishna receivables, funds of qardh, mudharabah financing, and musyarakah financing, the Bank implements Bank Indonesia Regulation No. 14/15/PBI/2012 dated October 24, 2012 about “Assessment of Commercial Banks’ Asset Quality” and POJK No.16/POJK.03/2014 dated November 18, 2014 and its amendment POJK No. 19/POJK.03/2018 dated September 20, 2018 regarding “Asset Quality Ratings for Sharia Bank and Sharia Business Unit" which was effective on January 1, 2015. Cadangan kerugian minimum yang harus dibentuk sesuai dengan Peraturan Bank Indonesia adalah sebagai berikut: The minimum allowance to be provided in accordance with Bank Indonesia Regulation is as follows: a. 1% dari aset produktif yang digolongkan Lancar, di luar penempatan pada Bank Indonesia, obligasi pemerintah, instrumen hutang lain yang diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia dan aktiva produktif yang dijamin dengan agunan tunai; a. 1% of earning assets classified as Current, excluding placements with Bank Indonesia, government bonds, other debt instruments issued by the Government of the Republic of Indonesia and earning assets secured by cash collateral; b. 5% dari aset produktif yang digolongkan Dalam Perhatian Khusus setelah dikurangi agunan; b. 5% of earning assets classified as Special Mention, net of deductible collateral; c. 15% dari aset produktif yang digolongkan Kurang Lancar setelah dikurangi agunan; c. 15% of earning assets classified as Substandard, net of deductible collateral; d. 50% dari aset produktif yang digolongkan Diragukan setelah dikurangi agunan; dan d. 50% of earning assets classified as Doubtful, net of deductible collateral; and e. 100% dari aset produktif yang digolongkan Macet setelah dikurangi agunan. e. 100% of earning assets classified as Loss, net of deductible collateral. 67
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language . PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 2. IKHTISAR KEBIJAKAN SIGNIFIKAN (lanjutan) f. AKUNTANSI PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS As of December 31, 2020 and for the Year Then Ended (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated) YANG 2. Cadangan kerugian penurunan nilai atas aset keuangan (lanjutan) SUMMARY OF SIGNIFICANT POLICIES (continued) f. Kriteria penilaian nilai agunan yang dapat dikurangkan dalam pembentukan cadangan kerugian penurunan nilai sesuai dengan Peraturan Bank Indonesia (OJK). g. h. Allowance for impairment financial assets (continued) f.2. Sharia Financing/Receivables Murabahah f.2. Pembiayaan/Piutang Syariah selain Murabahah ACCOUNTING losses Other on Than The criterias for assessment of the value of collateral that can be deducted in the calculation of allowance for impairment losses are based on Bank Indonesia Regulations (OJK). Giro pada Bank Indonesia dan bank lain g. Current accounts with Bank Indonesia and other banks Sejak tanggal 1 Januari 2020 giro pada Bank Indonesia dan bank lain dinyatakan sebesar biaya perolehan diamortisasi menggunakan metode suku bunga efektif dikurangi cadangan kerugian penurunan nilai. Giro pada Bank Indonesia dan Bank lain diklasifikasikan sebagai biaya perolehan diamortisasi. Starting January 1, 2020, current accounts with Bank Indonesia and other banks are stated at amortized cost using the effective interest method less allowance for impairment losses. Current accounts with Bank Indonesia and other banks are classified amortized cost. Sebelum tanggal 1 Januari 2020 giro pada Bank Indonesia dan bank lain dinyatakan sebesar biaya perolehan diamortisasi menggunakan metode suku bunga efektif dikurangi cadangan kerugian penurunan nilai. Giro pada Bank Indonesia dan Bank lain diklasifikasikan sebagai kredit yang diberikan dan piutang. Prior to January 1, 2020, current accounts with Bank Indonesia and other banks are stated at amortized cost using the effective interest method less allowance for impairment losses. Current accounts with Bank Indonesia and other banks are classified under loans and receivables. Penempatan pada Bank Indonesia dan bank lain h. Placements with Bank Indonesia and other banks Penempatan pada Bank Indonesia dan bank lain merupakan penanaman dana pada Bank Indonesia berupa deposit facility, term deposit dan deposit facility syariah, sedangkan penempatan pada bank lain berupa deposito berjangka, interbank call money dan tabungan. Placements with Bank Indonesia and other banks represent placements of funds in Bank Indonesia in the form of deposit facility, term deposit and sharia deposit facility, whereas placement with other banks is in the form of time deposit, interbank call money and savings. Sejak 1 Januari 2020, penempatan pada Bank Indonesia dan bank lain dinyatakan sebesar biaya perolehan diamortisasi menggunakan metode suku bunga efektif dikurangi cadangan kerugian penurunan nilai. Penempatan pada Bank Indonesia dan bank lain diklasifikasikan sebagai biaya perolehan diamortisasi. Starting January 1, 2020, placements with Bank Indonesia and other banks are stated at amortized cost using the effective interest method less allowance for impairment losses. Placements with Bank Indonesia and other banks are classified as amortized cost. Sebelum 1 Januari 2020, penempatan pada Bank Indonesia dan bank lain dinyatakan sebesar biaya perolehan diamortisasi menggunakan metode suku bunga efektif dikurangi cadangan kerugian penurunan nilai. Penempatan pada Bank Indonesia dan bank lain diklasifikasikan sebagai kredit yang diberikan dan piutang. Prior to January 1, 2020, placements with Bank Indonesia and other banks are stated at amortized cost using the effective interest method less allowance for impairment losses. Placements with Bank Indonesia and other banks are classified as loans and receivables. 68
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language . PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 2. IKHTISAR KEBIJAKAN SIGNIFIKAN (lanjutan) i. AKUNTANSI PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS As of December 31, 2020 and for the Year Then Ended (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated) YANG 2. Efek-efek dan Obligasi Pemerintah SUMMARY OF SIGNIFICANT POLICIES (continued) i. ACCOUNTING Securities and Government Bonds Efek-efek terdiri dari surat berharga yang diperdagangkan dalam pasar modal dan pasar uang, antara lain Sertifikat Bank Indonesia (SBI), Sertifikat Deposito Bank Indonesia (SDBI), obligasi, Negotiable Certificate of Deposit (NCD), Medium Term Notes (MTN) dan penyertaan reksadana. Securities consist of securities traded in the capital market and money market, such as Bank Indonesia Certificates (SBI), Deposits Certificates of Bank Indonesia (SDBI), bonds, Negotiable Certificate of Deposit (NCD), Medium Term Notes (MTN) and mutual funds. Obligasi Pemerintah adalah obligasi yang diterbitkan oleh Pemerintah Indonesia. Government bonds are bonds issued by the Indonesian Government. Sejak 1 Januari 2020 Starting January 1, 2020 Pengukuran efek-efek dan obligasi Pemerintah didasarkan atas klasifikasinya sebagai berikut: The measurement of securities and Government bonds are based on the classification of the securities as follows: 1. Efek-efek dan obligasi Pemerintah yang diklasifikasikan sebagai biaya perolehan yang diamortisasi diukur dengan biaya perolehan yang diamortisasi menggunakan metode suku bunga efektif. Pendapatan bunga diakui dalam laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain menggunakan metode suku bunga efektif. 1. Securities and Government bonds classified as amortized cost are measured at amortized cost using the effective interest method. Interest income is recognized in the income statement and other comprehensive income using the effective interest method. 2. Efek-efek dan obligasi Pemerintah yang diklasifikasikan sebagai nilai wajar melalui laba rugi (FVTPL) diukur dengan menggunakan nilai wajar. Keuntungan atau kerugian yang belum direalisasi akibat kenaikan atau penurunan nilai wajarnya disajikan dalam laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain. Perubahan nilai wajar diakui pada laporan laba rugi. Atas penjualan portofolio efek-efek dan obligasi Pemerintah untuk nilai wajar melalui laba rugi, perbedaan antara harga jual dengan nilai pasar wajar diakui sebagai keuntungan atau kerugian penjualan pada tahun dimana efek-efek dan obligasi Pemerintah tersebut dijual. 2. Securities and Government bonds classified as fair value through profit or loss (FVTPL) are measured using fair value. Unrealized gains or losses resulting from changes in fair values are recognized in the statement of profit or loss and other comprehensive income. Changes in fair value are recognized in profit or loss. Upon sale of portfolio of fair value through profit or loss securities and Government bonds, the difference between the selling price and the fair value is recognized as a gain or loss in the year when the securities and Government bonds are sold. 3. Efek-efek dan obligasi Pemerintah yang diklasifikasikan sebagai nilai wajar melalui pendapatan komprehensif lainnya (FVTOCI) diukur dengan menggunakan nilai wajar. Pendapatan bunga diakui dalam laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain menggunakan metode suku bunga efektif. Perubahan nilai wajar lainnya diakui langsung dalam ekuitas sampai efek-efek dan obligasi Pemerintah dijual atau mengalami penurunan nilai, dimana akumulasi keuntungan dan kerugian yang sebelumnya diakui dalam ekuitas diakui dalam laporan laba rugi penghasilan komprehensif lain. 3. Securities and Government bonds classified as fair value through other comprehensive income (FVTOCI) are measured using fair value. Interest income is recognized in the statement of profit or loss and other comprehensive income using the effective interest method. Other fair value changes are recognized directly in equity until the securities and Government bonds are sold or impaired, whereby the cumulative gains and losses previously recognized in the equity are recognized in the statement of profit or loss and other comprehensive income. 69
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language . PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 2. IKHTISAR KEBIJAKAN SIGNIFIKAN (lanjutan) i. Efek-efek (lanjutan) dan AKUNTANSI Obligasi PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS As of December 31, 2020 and for the Year Then Ended (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated) YANG 2. Pemerintah SUMMARY OF SIGNIFICANT POLICIES (continued) i. Securities (continued) and ACCOUNTING Government Bonds Sebelum 1 Januari 2020 Prior to January 1, 2020 Efek-efek syariah diklasifikasikan sebagai dimiliki hingga jatuh tempo dan efek-efek yang tersedia untuk dijual. Sharia securities are classified as held-tomaturity investments and securities availablefor-sale. Efek-efek dan obligasi Pemerintah pada awalnya disajikan sebesar nilai wajar. Setelah pengakuan awal, efek-efek dan obligasi Pemerintah dicatat sesuai kategorinya, yaitu dimiliki hingga jatuh tempo, tersedia untuk dijual atau nilai wajar melalui laba rugi. Securities and Government bonds are initially measured at fair value. Subsequently, securities and Government bonds are accounted for depending on their classification as held-to-maturity, available-for-sale or fair value through profit or loss. Pengukuran efek-efek dan obligasi Pemerintah didasarkan atas klasifikasinya sebagai berikut: The measurement of securities and Government bonds are based on the classification of the securities as follows: 1. Efek-efek dan obligasi Pemerintah yang dimiliki hingga jatuh tempo dicatat pada biaya perolehan yang diamortisasi menggunakan metode suku bunga efektif. 1. Held-to-maturity securities and Government bonds are carried at amortized cost using the effective interest method. Bank tidak mengklasifikasikan efek-efek dan obligasi Pemerintah sebagai aset keuangan dimiliki hingga jatuh tempo, jika dalam tahun berjalan atau dalam kurun waktu dua tahun sebelumnya Bank telah menjual atau mereklasifikasi efek-efek dan obligasi Pemerintah dimiliki hingga jatuh tempo dalam jumlah yang lebih dari jumlah yang tidak signifikan (more than insignificant) sebelum jatuh tempo selain dari pada penjualan atau reklasifikasi yang telah dijelaskan dalam PSAK No. 55 (Revisi 2014) yang dapat diaplikasikan dalam periode yang relevan. The Bank does not classify securities and Government bonds as held-to-maturity financial assets if the bank has, during the current financial year or during the two preceding years, sold or reclassified more than an insignificant amount of held-tomaturity securities or Government bonds prior to maturity other than sales or reclassifications defined in SFAS No. 55 (Revised 2014) applicable in the relevant period. 2. 2. Efek-efek dan obligasi Pemerintah yang diklasifikasikan sebagai investasi tersedia untuk dijual dinyatakan pada nilai wajar. Pendapatan bunga diakui dalam laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain menggunakan metode suku bunga efektif. Laba atau rugi selisih kurs atas efekefek dan obligasi Pemerintah yang tersedia untuk dijual diakui pada laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain. Perubahan nilai wajar lainnya diakui langsung dalam ekuitas sampai efek-efek dan obligasi Pemerintah dijual atau mengalami penurunan nilai, dimana akumulasi keuntungan dan kerugian yang sebelumnya diakui dalam ekuitas diakui dalam laporan laba rugi penghasilan komprehensif lain. 70 Securities and Government bonds which are classified under available-for-sale investments are stated at fair value. Interest income is recognized in the statement of profit or loss and other comprehensive income using the effective interest method. Foreign exchange gains or losses on available-for-sale securities and Government bonds are recognized in the statement of profit or loss and other comprehensive income. Other fair value changes are recognized directly in equity until the securities and Government bonds are sold or impaired, whereby the cumulative gains and losses previously recognized in the equity are recognized in the statement of profit or loss and other comprehensive income.
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language . PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 2. IKHTISAR KEBIJAKAN SIGNIFIKAN (lanjutan) i. Efek-efek (lanjutan) dan AKUNTANSI Obligasi PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS As of December 31, 2020 and for the Year Then Ended (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated) YANG 2. Pemerintah SUMMARY OF SIGNIFICANT POLICIES (continued) i. Securities (continued) and ACCOUNTING Government Bonds Sebelum 1 Januari 2020 Prior to January 1, 2020 Pengukuran efek-efek dan obligasi Pemerintah didasarkan atas klasifikasinya sebagai berikut: (lanjutan) The measurement of securities and Government bonds are based on the classification of the securities as follows: (continued) 3. Efek-efek dan obligasi Pemerintah dalam kategori nilai wajar melalui laba rugi dinyatakan pada nilai wajar. 3. Fair value through profit or loss securities and Government bonds are carried at fair value. Keuntungan atau kerugian yang belum direalisasi akibat kenaikan atau penurunan nilai wajarnya disajikan dalam laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain. Pendapatan bunga dari efek-efek dan obligasi Pemerintah dalam kategori nilai wajar melalui laba rugi dicatat dalam laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain sesuai dengan persyaratan dalam kontrak. Unrealized gains or losses resulting from changes in fair values are recognized in the statement of profit or loss and other comprehensive income. The interest income from securities and Government bonds is recorded in the statement of profit or loss and other comprehensive income according to the terms of the contract. Atas penjualan portofolio efek-efek dan obligasi Pemerintah untuk nilai wajar melalui laba rugi, perbedaan antara harga jual dengan nilai pasar wajar diakui sebagai keuntungan atau kerugian penjualan pada tahun dimana efek-efek dan obligasi Pemerintah tersebut dijual. Upon sale of portfolio of fair value through profit or loss securities and Government bonds, the difference between the selling price and the fair value is recognized as a gain or loss in the year when the securities and Government bonds are sold. Efek-efek dan obligasi Pemerintah yang diperdagangkan secara aktif di pasar keuangan yang terorganisasi, nilai wajar tersebut umumnya ditentukan dengan mengacu pada harga penawaran pasar yang terjadi di bursa efek pada tanggal yang terdekat dengan tanggal laporan posisi keuangan, kemudian disesuaikan dengan biaya-biaya yang akan dikeluarkan untuk memperoleh aset tersebut. Untuk efek-efek dan obligasi Pemerintah yang tidak mempunyai harga penawaran pasar, estimasi atas nilai wajar efek-efek dan obligasi Pemerintah ditetapkan dengan mengacu pada nilai wajar instrumen lain yang substansinya adalah sama atau dihitung berdasarkan arus kas yang diharapkan terhadap aset bersih efek-efek dan obligasi Pemerintah tersebut. Securities and Government bonds that are actively traded in organized financial markets, fair value is generally determined by reference to quoted market bid prices by the stock exchange at the date close to the statement of financial position date, adjusted for transaction costs necessary to realize the assets. For securities and Government bonds where there is no quoted market price, a reasonable estimate of the fair value is determined by reference to the current market value of another instrument which is substantially the same or is calculated based on the expected cash flows of the underlying net asset base of securities and Government bonds. 71
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language . PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 2. IKHTISAR KEBIJAKAN SIGNIFIKAN (lanjutan) j. AKUNTANSI PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS As of December 31, 2020 and for the Year Then Ended (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated) YANG 2. Kredit yang diberikan SUMMARY OF SIGNIFICANT POLICIES (continued) j. ACCOUNTING Loans Kredit yang diberikan merupakan penyediaan uang atau tagihan yang dapat disamakan dengan itu, berdasarkan kesepakatan dengan pihak penerima kredit dan mewajibkan pihak penerima kredit untuk melunasi setelah jangka waktu tertentu dengan imbalan bunga. Loans represent the lending of money or equivalent receivables under contracts with borrowers, where the borrowers are required to repay their debts with interest after a specified period of time. Kredit yang diberikan (termasuk kredit yang diberikan dalam pinjaman sindikasi) pada awalnya diukur pada nilai wajar ditambah dengan biaya transaksi yang dapat diatribusikan secara langsung dan biaya tambahan untuk memperoleh aset keuangan tersebut. Setelah pengakuan awal kredit yang diberikan diukur pada biaya perolehan amortisasi menggunakan metode suku bunga efektif dikurangi dengan cadangan kerugian penurunan nilai. Loans (including loans under syndication) are initially measured at fair value plus transaction costs that are directly attributable to obtaining the financial asset. After initial recognition, loans are measured at amortized cost using the effective interest method, net of allowance for impairment losses. Sejak 1 Januari 2020, Kredit yang diberikan diklasifikasikan sebagai diukur pada biaya perolehan amortisasi. Sebelum 1 Januari 2020, kredit yang diberikan diklasifikasikan sebagai kredit yang diberikan dan piutang. Starting January 1, 2020, Loans are classified as amortized costs. Prior to January 1, 2020, loans are classified as loans and receivables. Kredit yang diberikan dalam pinjaman sindikasi ataupun penerusan kredit dinyatakan sebesar pokok kredit sesuai dengan porsi risiko yang ditanggung oleh Bank. Loans under syndication or channelling are stated at the principal amount equal to the risk portion assumed by the Bank. Restrukturisasi kredit Loan restructuring Restrukturisasi kredit meliputi adanya perpanjangan jangka waktu pembayaran dan ketentuan kredit yang baru. Loan restructuring may involve extending the payment arrangements and new loan conditions. Kredit yang direstrukturisasi disajikan sebesar nilai yang lebih rendah antara nilai tercatat kredit pada tanggal restrukturisasi atau nilai tunai penerimaan kas masa depan setelah restrukturisasi. Kerugian akibat selisih antara nilai tercatat kredit pada tanggal restrukturisasi dengan nilai tunai penerimaan kas masa depan setelah restrukturisasi diakui dalam laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain. Setelah restrukturisasi, semua penerimaan kas masa depan yang ditetapkan dalam persyaratan baru dicatat sebagai pengembalian pokok kredit yang diberikan dan pendapatan bunga sesuai dengan syarat-syarat restrukturisasi. Restructured loans are stated at the lower of carrying value on the date of restructuring or value of the future cash receipts after the restructuring. Losses resulting from the difference between the carrying value on the date of restructuring the present value of future cash receipts after the restructuring is recognized in the statement of profit or loss and other comprehensive income. After the restructuring, all future cash receipts specified by the new terms are recorded as a return of principal loans and interest income in accordance with the terms of the restructuring. 72
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language . PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 2. IKHTISAR KEBIJAKAN SIGNIFIKAN (lanjutan) j. k. AKUNTANSI PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS As of December 31, 2020 and for the Year Then Ended (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated) YANG 2. Kredit yang diberikan (lanjutan) SUMMARY OF SIGNIFICANT POLICIES (continued) j. ACCOUNTING Loans (continued) Penjualan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Sales of Housing Loans (KPR) Bank telah melakukan penjualan atas KPR kepada pihak ketiga. The Bank sold its KPR to third parties. Atas penjualan tersebut, Bank telah memindahkan risiko dan manfaat atas kepemilikan KPR kepada pihak lawan. Oleh karena itu, pada tanggal efektif penjualan, Bank menghentikan pengakuan atas KPR tersebut. In relation with the above mention sale, the Bank has transferred the risk and rewards of ownership of the KPR to counterparty. Hence, at the effective date of the sale, the Bank derecognized the KPR. Penjualan tersebut telah memenuhi kriteria jual putus seperti yang tertuang dalam PBI No.7/4/PBI/2005 tanggal 20 Januari 2005. The sale has fulfill the criteria of true sale according to Bank Indonesia regulation No. 7/4/PBI/2005 dated January 20, 2005. Pembiayaan/piutang syariah k. Sharia financing/receivables Pembiayaan/piutang syariah adalah penyediaan uang atau tagihan yang dapat disamakan dengan itu, yang timbul dari transaksi berdasarkan prinsip jual beli dan bagi hasil antara Bank dengan pihak lain selama jangka waktu tertentu. Piutang tersebut meliputi piutang murabahah, piutang istishna dan qardh, untuk pembiayaan meliputi pembiayaan mudharabah dan pembiayaan musyarakah. Financing/receivables based on Sharia principles is receivables from providing funds or other similar form of receivables arising from transactions carried out based on sale or purchase arrangements and profit sharing between Bank and other parties for a certain period of time. Such receivables consist of receivables arising from murabahah transactions, istishna transactions and qardh transactions, for financing consist of mudharabah and musyarakah financing. Murabahah adalah akad jual beli antara nasabah dengan Bank, dimana Bank membiayai kebutuhan konsumsi, investasi dan modal kerja nasabah yang dijual dengan harga pokok ditambah dengan keuntungan yang diketahui dan disepakati bersama. Pembayaran atas pembiayaan ini dilakukan dengan cara mengangsur dalam jangka waktu yang ditentukan. Murabahah is a sale and purchase contract between the customer and Bank, whereby Bank finances the consumption, investment and working capital needs of the customer sold with a principle price plus a certain margin that is mutually informed and agreed. Repayment on this financing is made in installments within a specified period. Piutang murabahah pada awalnya diukur pada nilai wajar ditambah dengan biaya transaksi yang dapat diatribusikan secara langsung dan merupakan biaya tambahan untuk memperoleh aset keuangan tersebut dan setelah pengakuan awal diukur pada biaya perolehan amortisasi menggunakan metode margin efektif dikurangi dengan cadangan kerugian penurunan nilai. Murabahah receivables are initially measured at fair value plus direct attributable transaction costs and is an additional cost to obtain the respected financial assets and after the initial recognition are measured at amortized cost using the effective margin method less any allowance for impairment losses value. 73
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language . PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 2. IKHTISAR KEBIJAKAN SIGNIFIKAN (lanjutan) k. AKUNTANSI PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS As of December 31, 2020 and for the Year Then Ended (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated) YANG 2. Pembiayaan/piutang syariah (lanjutan) SUMMARY OF SIGNIFICANT POLICIES (continued) k. ACCOUNTING Sharia financing/receivables (continued) Mudharabah merupakan pembiayaan kerjasama antara Bank sebagai pemilik dana (shahibul maal) dengan nasabah sebagai pelaksana usaha (mudharib) selama jangka waktu tertentu. Pembagian hasil keuntungan dari proyek atau usaha tersebut ditentukan sesuai dengan nisbah (pre-determined ratio) yang telah disepakati bersama. Pada tanggal laporan posisi keuangan, pembiayaan mudharabah dinyatakan sebesar saldo pembiayaan dikurangi dengan saldo cadangan kerugian penurunan nilai yang dibentuk berdasarkan hasil reviu oleh manajemen terhadap kualitas pembiayaan yang ada. Mudharabah financing is a joint financing made between Bank as the owner of the funds (shahibul maal) and the customer as a business executor (mudharib) during a certain period. The profit sharing from the project or the business is determined in accordance with the mutually agreed nisbah (pre-determined ratio). On the statement of financial position date, mudharabah financing is stated at the outstanding financing balance less allowance for impairment losses which is provided based on the management’s review of the financing quality. Musyarakah adalah akad kerjasama yang terjadi diantara para pemilik modal (mitra musyarakah) untuk menggabungkan modal dan melakukan usaha secara bersama dalam suatu kemitraan dengan nisbah pembagian hasil sesuai dengan kesepakatan, sedangkan kerugian ditanggung secara proporsional sesuai dengan kontribusi modal. Pada tanggal laporan posisi keuangan, pembiayaan musyarakah dinyatakan sebesar saldo pembiayaan dikurangi dengan saldo cadangan kerugian penurunan nilai yang dibentuk berdasarkan hasil reviu oleh manajemen terhadap kualitas pembiayaan yang ada. Musyarakah is a partnership contract among fund’s owners (musyarakah partners) to contribute funds and conduct a business on a joint basis through partnership with the profit sharing based on a predetermined ratio, while the losses are borne proportionally based on the capital contribution. On the statement of financial position date, musyarakah financing is stated at the outstanding financing balance less allowance for impairment losses which is provided based on the management’s review on the financing quality. Istishna adalah akad penjualan antara almustashni (pembeli) dan al-shani (produsen yang juga bertindak sebagai penjual). Berdasarkan akad tersebut, pembeli menugasi produsen untuk membuat atau mengadakan almashnu (barang pesanan) sesuai spesifikasi yang diisyaratkan pembeli dan menjualnya dengan harga yang disepakati. Piutang istishna disajikan sebesar tagihan termin kepada pembeli akhir dikurangi cadangan kerugian penurunan nilai. Istishna is a sale and purchase contract between al-mustashni (buyer) and al-shani (manufacturer also acting as the seller). Based on the contract, the buyer orders the manufacturer to produce or to supply al-mashnu (goods ordered) according to the specifications required by the buyer and to sell them at agreed price. Istishna receivables are stated at outstanding billings to final buyer less allowance for impairment losses. Qardh adalah penyediaan dana atau tagihan yang dapat dipersamakan dengan itu berdasarkan persetujuan atau kesepakatan antara peminjam dan pihak yang meminjamkan yang mewajibkan peminjam melunasi hutangnya setelah jangka waktu tertentu. Pinjaman qardh dinyatakan sebesar saldo pinjaman dikurangi dengan saldo cadangan kerugian penurunan nilai yang dibentuk berdasarkan hasil review oleh manajemen terhadap kualitas pinjaman yang ada. Qardh is the provision of funds or equivalent claims based on agreement between the borrower and the lender that requires the borrower to repay the debts after a certain period of time. Qardh are stated at outstanding balance less allowance for impairment losses based on the management’s review on the financing quality. 74
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language . PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 2. IKHTISAR KEBIJAKAN SIGNIFIKAN (lanjutan) l. AKUNTANSI PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS As of December 31, 2020 and for the Year Then Ended (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated) YANG 2. Tagihan dan liabilitas akseptasi SUMMARY OF SIGNIFICANT POLICIES (continued) l. ACCOUNTING Acceptances receivable and payable Tagihan dan liabilitas akseptasi merupakan transaksi Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri (SKBDN) yang diaksep oleh bank pengaksep (accepting bank). Acceptances receivable and payable represent letters of Credit by Local Document (SKBDN) transactions that have been accepted by the accepting bank. Tagihan dan liabilitas akseptasi dinyatakan sebesar biaya perolehan diamortisasi. Tagihan akseptasi disajikan setelah dikurangi cadangan kerugian penurunan nilai. Acceptances receivable and payable are stated at amortized cost. Acceptances receivable are stated net of allowance for impairment losses. Tagihan akseptasi diklasifikasikan sebagai kredit yang diberikan dan piutang. Liabilitas akseptasi diklasifikasikan sebagai liabilitas keuangan yang diukur dengan biaya perolehan diamortisasi. Acceptances receivable are classified as loans and receivables. Acceptances payable are classified as financial liabilities measured at amortized cost. Sejak 1 Januari 2020, Tagihan akseptasi diklasifikasikan sebagai diukur pada biaya perolehan amortisasi. Sebelum 1 Januari 2020, Tagihan akseptasi diklasifikasikan sebagai kredit yang diberikan dan piutang. Starting January 1, 2020, Acceptances receivable are classified as amortized costs. Prior to January 1, 2020, Acceptances receivable are classified as loans and receivables. Liabilitas akseptasi diklasifikasikan sebagai liabilitas keuangan yang diukur dengan biaya perolehan diamortisasi. Acceptances payable are classified as financial liabilities measured at amortized cost. m. Penyertaan Saham m. Investment in shares Penyertaan saham merupakan investasi jangka panjang pada perusahaan non-publik serta penyertaan modal sementara pada perusahaan debitur yang timbul akibat konversi kredit yang diberikan atau jenis transaksi tertentu yang berakibat Bank memiliki saham pada perusahaan debitur. Investments in shares represent long-term investments in non-publicly-listed companies and temporary investments in debtor companies arising from conversion of loans or certain of transactions which resulted The Bank have shares in debtor’s company. Penyertaan saham dengan persentase kepemilikan 20,00% sampai dengan 50,00% dicatat dengan metode ekuitas yaitu penyertaan dicatat sebesar biaya perolehan disesuaikan dengan bagian Bank atas ekuitas perusahaan asosiasi dan dikurangi dengan penerimaan dividen sejak tanggal perolehan, dikurangi cadangan kerugian penurunan nilai. Investments in shares represent ownership interests of 20.00% to 50.00% are recorded using the equity method. Under this method, investments are recorded at cost and adjusted for the Bank’s proportionate share in the net equity of the investees and reduced by dividends earned starting the acquisition date net of by allowance for impairment losses 75
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language . PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 2. IKHTISAR KEBIJAKAN SIGNIFIKAN (lanjutan) AKUNTANSI PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS As of December 31, 2020 and for the Year Then Ended (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated) YANG 2. m. Penyertaan Saham (lanjutan) n. SUMMARY OF SIGNIFICANT POLICIES (continued) ACCOUNTING m. Investment in shares (continue) Penyertaan modal sementara dihapusbuku dari laporan posisi keuangan apabila telah melampaui jangka waktu 5 (lima) tahun sesuai dengan Peraturan Bank Indonesia No. 14/15/PBI/2012 tanggal 24 Oktober 2012 tentang “Penilaian Kualitas Aset Bank Umum”. Temporary investment is written-off from the statement of financial position if it is held for more than 5 (five) years in accordance with Bank Indonesia No. 14/15/PBI/2012 dated October 24, 2012 regarding “Asset Quality Rating for Commercial Banks”. Penyertaan saham yang tidak memiliki pengaruh yang signifikan atau kepemilikan dibawah 20% dicatat sesuai dengan PSAK No. 55 (Revisi 2014) dan dikurangi dengan cadangan kerugian penurunan nilai. Investment in shares with no significant influence or share ownership under 20% are recorded in accordance with SFAS No. 55 (Revised 2014) and deducted by allowance for impairment losses. Aset tetap n. Premises and equipment Aset tetap awalnya diakui sebesar biaya perolehan, yang terdiri atas harga perolehan dan biaya-biaya tambahan yang dapat diatribusikan langsung untuk membawa aset ke lokasi dan kondisi yang diinginkan supaya aset tersebut siap digunakan sesuai dengan maksud manajemen. All premises and equipment are initially recognized at cost, which comprises its purchase price and any costs directly attributable in bringing the asset to the location and condition necessary for it to be capable of operating in the manner intended by management. Setelah pengakuan awal, aset tetap selain tanah dinyatakan pada biaya perolehan dikurangi akumulasi penyusutan dan akumulasi rugi penurunan nilai. Subsequent to initial recognition, premises and equipment besides lands are carried at cost less any subsequent accumulated depreciation and impairment losses. Aset tetap yang diperoleh dalam pertukaran aset non-moneter atau kombinasi aset moneter dan non-moneter diukur pada nilai wajar, kecuali: Premises and equipment acquired in exchange for a non-monetary asset or for a combination of monetary and non-monetary assets are measured at fair values, unless: (i) transaksi pertukaran tidak substansi komersial, atau memiliki (i) the exchange transaction lacks commercial substance, or (ii) nilai wajar dari aset yang diterima dan diserahkan tidak dapat diukur secara andal. (ii) the fair value of neither the assets received nor the assets given up can be measured reliably. Penyusutan bangunan dihitung dengan menggunakan metode garis lurus (straight-line method) sedangkan peralatan kantor dan kendaraan bermotor dihitung dengan menggunakan metode saldo menurun ganda (double-declining balance method) berdasarkan taksiran masa manfaat aset tetap sebagai berikut: Depreciation of buildings is computed using the straight-line method while depreciation of office furniture and fixtures, and motor vehicles is computed using the double-declining balance method, based on the estimated useful lives of the assets as follows: Tahun/Years Bangunan Peralatan kantor dan kendaraan bermotor 10 - 20 4-8 76 Buildings Office furniture and fixtures, and motor vehicles
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language . PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 2. IKHTISAR KEBIJAKAN SIGNIFIKAN (lanjutan) n. AKUNTANSI PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS As of December 31, 2020 and for the Year Then Ended (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated) YANG 2. Aset tetap (lanjutan) SUMMARY OF SIGNIFICANT POLICIES (continued) n. ACCOUNTING Premises and equipment (continued) Penilaian aset tetap dilakukan atas penurunan dan kemungkinan penurunan nilai wajar aset jika terjadi peristiwa atau perubahan keadaan yang mengindikasikan bahwa nilai tercatat mungkin tidak dapat seluruhnya terealisasi. The carrying amounts of premises and equipment are reviewed for impairment when events or changes in circumstances indicate that the carrying values may not be fully recoverable. Pada setiap akhir tahun buku, manajemen melakukan pengkajian ulang atas nilai residu, masa manfaat dan metode penyusutan dan disesuaikan secara prospektif, jika diperlukan. The residual values, useful lives and methods of depreciation of premises and equipment are reviewed by the management and adjusted prospectively, if appropriate, at the end of each year, if necessary. Jumlah tercatat aset tetap dihentikan pengakuannya pada saat dilepaskan atau saat tidak ada manfaat ekonomis masa depan yang diharapkan dari penggunaan atau pelepasannya. Laba atau rugi yang timbul dari penghentian pengakuan aset (dihitung sebagai perbedaan antara jumlah neto hasil pelepasan dan jumlah tercatat dari aset) diperhitungkan dalam laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain pada periode aset tersebut dihentikan pengakuannya. An item of premises and equipment is derecognized upon disposal or when no future economic benefits are expected from its use or disposal. Any gain or loss arising on derecognition of the asset (calculated as the difference between the net disposal proceeds and the carrying amount of the asset) is included in the statement of profit or loss and other comprehensive income in the period such asset is derecognized. Tanah awalnya dinyatakan sebesar biaya perolehan dan tidak disusutkan. Setelah pengakuan awal, tanah diukur pada nilai wajar pada tanggal revaluasi dikurangi akumulasi rugi penurunan nilai setelah tanggal revaluasi. Penilaian terhadap tanah dilakukan oleh penilai yang memiliki kualifikasi profesional, dan dilakukan secara berkala untuk memastikan bahwa jumlah tercatat tanah tidak berbeda secara material dengan jumlah yang ditentukan dengan menggunakan nilai wajarnya pada akhir periode pelaporan (Catatan 15). Land are initially recognized at cost and not depreciated. Subsequent to initial recognition, land is measured at fair value at the revaluation date less any subsequent accumulated impairment losses. Valuation of land are performed by appraisers with professional qualification, and is done in regular basis to ensure that the carrying amount does not differ materially from its fair value at the end of reporting period (Note 15). Kenaikan nilai tercatat yang timbul dari revaluasi dicatat sebagai “Surplus Revaluasi Aset Tetap”, dan disajikan dalam penghasilan komprehensif lain. Namun, kenaikan tersebut diakui dalam laba rugi hingga sebesar jumlah penurunan nilai aset yang sama akibat revaluasi yang pernah dilakukan sebelumnya dalam laba rugi. Penurunan nilai tercatat yang timbul dari revaluasi diakui dalam laba rugi. Increase in the carrying amount arising from revaluation is recorded in “Fixed Asset Revaluation Surplus” of and presented in other comprehensive income. However, the increase is recognized in profit or loss, up to the amount of impairment of the same assets due to revaluation previously recognised in profit or loss. A decrease in carrying value arising as a result of a revaluation should be recognised in profit or loss. 77
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language . PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 2. IKHTISAR KEBIJAKAN SIGNIFIKAN (lanjutan) n. AKUNTANSI PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS As of December 31, 2020 and for the Year Then Ended (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated) YANG 2. Aset tetap (lanjutan) SUMMARY OF SIGNIFICANT POLICIES (continued) n. ACCOUNTING Premises and equipment (continued) Beban pemeliharaan dan perbaikan dibebankan pada operasi pada saat terjadinya. Beban pemugaran dan penambahan bahan dalam jumlah besar dikapitalisasi kepada jumlah tercatat aset tetap terkait bila besar kemungkinan bagi Kelompok Usaha manfaat ekonomi masa depan menjadi lebih besar dari standar kinerja awal yang ditetapkan sebelumnya dan disusutkan sepanjang sisa masa manfaat aset tetap terkait. Repairs and maintenance is charged to the profit or loss as incurred. The cost of major renovation and restoration is capitalized to the carrying amount of the related premises and equipment when it is probable that future economic benefits in excess of the originally assessed standard of performance of the existing asset and is depreciated over the remaining useful life of the related asset. Aset tetap dalam penyelesaian dicatat sebesar biaya perolehan, yang mencakup kapitalisasi beban pinjaman dan biaya-biaya lainnya yang terjadi sehubungan dengan pendanaan aset tetap dalam penyelesaian tersebut. Akumulasi biaya perolehan akan direklasifikasi ke akun “Aset Tetap” yang bersangkutan pada saat aset tetap tersebut telah selesai dikerjakan dan siap untuk digunakan. Aset tetap dalam penyelesaian tidak disusutkan karena belum tersedia untuk digunakan. Construction in-progress are stated at cost, including capitalized borrowing costs and other charges incurred in connection with the financing of the said asset constructions. The accumulated costs will be reclassified to the appropriate “Premises and Equipment” account when the construction is completed and available for intended use. Assets under construction are not depreciated as these are not yet available for use. Biaya pengurusan legal hak atas tanah dalam bentuk Hak Guna Usaha (“HGU”), Hak Guna Bangunan (“HGB”) dan Hak Pakai (“HP”) ketika tanah diperoleh pertama kali diakui sebagai bagian dari biaya perolehan tanah pada akun “Aset Tetap”. Biaya pengurusan perpanjangan atau pembaruan legal hak atas tanah diakui sebagai aset tidak berwujud dan diamortisasi sepanjang umur hak hukum atau umur ekonomi tanah, mana yang lebih pendek. The legal cost of land rights in the form of Business Usage Rights (“Hak Guna Usaha” or “HGU”), Building Usage Right (“Hak Guna Bangunan” or “HGB”) and Usage Rights (“Hak Pakai” or “HP”) when the land was initially acquired are recognized as part of the cost of the land under the “Premises and Equipment”. The extension or the legal renewal costs of land rights were recognized as intangible assets and were amortized over the shorter of the rights' legal life and land's economic life. Jika nilai wajar dari aset yang direvaluasi mengalami perubahan yang signifikan dan fluktuatif, maka perlu direvaluasi secara tahunan, sedangkan jika nilai wajar dari aset yang direvaluasi tidak mengalami perubahan yang signifikan dan fluktuatif, maka perlu dilakukan revaluasi paling kurang 3 (tiga) tahun sekali. If the fair value of the revalued asset change significantly, it is necessary to revaluate on an annual basis, whereas if the fair value of the revaluated asset does not change significantly, it is necessary to revaluate at a minimum every 3 (three) years. 78
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language . PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 2. IKHTISAR KEBIJAKAN SIGNIFIKAN (lanjutan) o. AKUNTANSI PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS As of December 31, 2020 and for the Year Then Ended (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated) YANG 2. Aset hak guna dan liabilitas sewa SUMMARY OF SIGNIFICANT POLICIES (continued) o. ACCOUNTING Right-of use assets and lease liabilities Bank telah menerapkan PSAK 73 ”Sewa” sejak tanggal 1 Januari 2020. The Bank has applied SFAS 73 “Leases” since January 1, 2020. PSAK 73 menerapkan persyaratan baru atau amandemen sehubungan dengan akuntansi sewa. Standar ini memperkenalkan perubahan signifikan untuk akuntansi lessee dengan menghapus perbedaan antara sewa operasi dan pembiayaan dan pengakuan aset hak guna dan liabilitas sewa, kecuali untuk sewa jangka pendek dan aset dengan nilai rendah. Berbeda dengan akuntansi lessee, persyaratan untuk akuntansi lessor sebagian besar tidak berubah. Dalam hal ini, Bank terkespose risiko Bank sebagai lessee. SFAS 73 introduces new or amended requirements with respect to lease accounting. It introduces significant changes to lessee accounting by removing the distinction between operating and finance lease and requiring the recognition of a right-of-use asset and a lease liability at commencement for all leases, except for short-term leases and leases of low value assets. In contrast to lessee accounting, the requirements for lessor accounting have remained largely unchanged. In this case, Bank is exposed the risk of the Bank as lessee. Tanggal penerapan awal PSAK 73 untuk Bank adalah 1 Januari 2020. Bank telah menerapkan PSAK 73 menggunakan pendekatan retrospektif yang dimodifikasi dengan mengakui dampak kumulatif aset hak guna seolah-olah pernyataan ini diterapkan sejak tanggal permulaan, namun didiskontokan dengan menggunakan suku bunga inkremental pada tanggal awal penerapan PSAK 73. Dengan demikian, informasi komparatif yang disajikan untuk tahun 2019 tidak disajikan kembali sebagaimana penyajian sebelumnya, pada PSAK 30 dan interpretasi terkait. The initial implementation date of SFAS 73 for the Bank is January 1, 2020. The Bank has adopted SFAS 73 using the modified retrospective approach with recognising the cumulative impact of right of use asset at the date of the initial application, and discounted using the incremental borrowing rate at the date of the initial application SFAS 73. Therefore, the comparative information presented for 2019 has not been restated which is presented, as previously reported, under SFAS 30 and the related interpretations. a) Dampak definisi baru dari sewa a) Impact of the new definition of a lease The change in the definition of a lease mainly relates to the concept of control. SFAS 73 determines whether a contract is, or contains, a lease if the lessee has the right to control the use of an identified asset for a certain period of time in exchange for consideration. This is in contrast to the focus on 'risks and rewards' in SFAS 30. Perubahan utama dari definisi sewa berkaitan dengan konsep pengendalian. PSAK 73 menentukan apakah kontrak merupakan, atau mengandung sewa atas dasar jika penyewa memiliki hak untuk mengendalikan penggunaan aset selama suatu jangka waktu tertentu untuk dipertukarkan dengan imbalan. Hal tersebut merupakan perbedaan penentuan kontrak merupakan, atau mengandung sewa berdasarkan PSAK 30 yaitu dengan konsep risiko dan manfaat. 79
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language . PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 2. IKHTISAR KEBIJAKAN SIGNIFIKAN (lanjutan) o. AKUNTANSI PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS As of December 31, 2020 and for the Year Then Ended (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated) YANG 2. Aset hak guna dan liabilitas sewa (lanjutan) a) SUMMARY OF SIGNIFICANT POLICIES (continued) o. Dampak definisi baru dari sewa (lanjutan) Right-of use assets and lease liabilities (continued) a) Bank menerapkan definisi sewa dan panduan terkait yang diterapkan dalam PSAK 73 untuk semua kontrak yang dicatat atau diubah pada atau setelah tanggal 1 Januari 2020. Dalam persiapan untuk pertama kali penerapan PSAK 73, Bank telah melakukan proyek implementasi. Proyek tersebut telah menunjukkan bahwa definisi baru dari PSAK 73 tidak akan secara signifikan mengubah lingkup kontrak Bank untuk memenuhi definisi dari sewa. b) ACCOUNTING Impact of the new definition of a lease (continue) The Bank applies the definition of a lease and related guidance set out in SFAS 73 to all contracts entered into or changed on or after January 1, 2020. In preparation for the first-time application of SFAS 73, the Bank has carried out an implementation project. The project has shown that the new definition in SFAS 73 will not significantly change the scope of contracts that meet the definition of a lease for the Bank. b) Panduan praktis, pengecualian pengakuan dan pilihan kebijakan pada saat masa transisi, Bank memilih untuk menerapkan panduan praktis yang terdapat pada panduan transisi dalam PSAK 73, yang antara lain: 1. Penggunaan tingkat diskonto tunggal untuk portofolio sewa dengan karakteristik yang hampir sama; Practical expedient, recognition exemption and accounting policy option at the transition date, Bank decided to use the practical expedient that is permitted in SFAS 73, as: 1. Using a single discount rate to a portfolio of leases with reasonably similar characteristics; 2. Tidak menerapkan pengakuan dan pengukuran berdasarkan PSAK 73 untuk kontrak dengan masa sewa kurang dari 12 bulan pada tanggal 1 Januari 2020 dan dicatat sebagai sewa jangka pendek; dan 2. Not to apply the recognition and measurement according to SFAS 73 of the contracts which lease term ends within 12 months of January 1, 2020 and recorded as short term lease; and 3. Pengecualian biaya langsung awal dari pengukuran aset hak guna pada tanggal penerapan awal. 3. Exclude intial direct cost from the measurement of the right of use assets at the date of initial application. Bank memilih pengecualian pengakuan untuk tidak menerapkan pengakuan dan pengukuran berdasarkan PSAK 73 untuk kontrak: 1. Sewa jangka pendek dengan masa sewa 12 bulan atau kurang; dan 2. Sewa dengan aset pendasar bernilai rendah. Bank may choose the recognition exemption not to recognize and measure according to SFAS 73 of the contract: 1. Short term leases for which lease term is or below 12 months; and 2. Lease for which the underlying asset is low value. Bank mengakui pembayaran sewa jangka pendek dan aset bernilai rendah sebagai beban baik dengan dasar garis lurus maupun dasar sistematik lainnya yang merepresentasikan pola manfaat. Bank recognise the lease payment of short term and low value leases as an expense on either a straight line basis over ther lease term or another systematic basis which represent the patter of the benefit. 80
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language . PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 2. IKHTISAR KEBIJAKAN SIGNIFIKAN (lanjutan) o. AKUNTANSI PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS As of December 31, 2020 and for the Year Then Ended (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated) YANG 2. Aset hak guna dan liabilitas sewa (lanjutan) SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING POLICIES (continued) o. Right-of use assets and lease liabilities (continued) Selain itu, Bank juga memilih pilihan kebijakan untuk: 1. Tidak memisahkan kompenen nonsewa dari komponen sewa, dan memilih mencatat masing-masing komponen sewa dan komponen nonsewa terkait sebagai komponen sewa tunggal. 2. Tidak mencatat sewa atas aset tak berwujud berdasarkan PSAK 73. c) Besides, Bank may choose the policy option: 1. Not to separate the non-leased component from lease component, and choose to record the lease component and non-leased component as a single lease component. 2. Not to record the lease of intangible assets according to SFAS 73. c) Dampak pada akuntansi lessee Impact on Lessee Accounting Bank menerapkan pendekatan pengakuan dan pengukuran tunggal untuk seluruh sewa, kecuali untuk sewa jangka pendek dan sewa aset bernilai rendah. Bank mengakui liabilitas sewa untuk melakukan pembayaran sewa dan aset hak guna yang mewakili hak untuk menggunakan aset pendasar. Bank applies a single recognition and measurement approach for the entire lease, except for the short terms and lowvalue lease. Bank recognises lease liabilities for the lease payments and right of use asset that represent right of use of the underlying asset Bank mengakui aset hak guna dan liabilitas sewa pada tanggal permulaan sewa. Bank recognises right of use asset and lease liabilities at the commencement date. Pada tanggal permulaan sewa, aset hak guna diukur pada biaya perolehan yang meliputi jumlah pengukuran awal liabilitas sewa, biaya langsung awal yang dikeluarkan, estimasi biaya restorasi dan pembayaran sewa yang dilakukan pada atau sebelum tanggal mulai sewa dikurangi insentif sewa yang diterima. Untuk pengurukuran selanjutnya, aset hak guna dikurangi dengan akumulasi penyusutan dan kerugian penurunan nilai, serta disesuaikan untuk setiap pengukuran kembali liabilitas sewa. On the commencement date, right of use assets measured at cost, which shall comprise the amount initial measurement of lease liabilities, initial direct cost incurred, an estimate of restoration cost, and lease payments made at or before the commencement date less the rental incentives received. For the subsequent measurements, the right of use assets less the accumulated depreciation, any accumulated impairment losses, and adjusted for any remeasurement of lease liabilities. Aset hak guna disusutkan dengan metode sesuai dengan persyaratan depresiasi yang ada pada aset tetap. Right of use assets depreciated by methods in accordance with the fixed assets depreciation requirements. Jika kepemilikan aset sewa dialihkan ke Bank pada akhir masa sewa atau pembayaran sewa mencerminkan pelaksanaan opsi pembelian, penyusutan dihitung menggunakan estimasi masa manfaat ekonomis aset. Aset hak guna diuji penurunan nilainya sesuai dengan PSAK 48 Penurunan Nilai Aset. If the ownership of lease assets transferred to the Bank at the end of the lease term or the lease payments reflects the purchase option, then the depreciation period measured by using the estimation of asset economic benefit. The right of use asset tested for impairment in accordance with SFAS 48 Impairment of Asset. 81
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language . PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 2. IKHTISAR KEBIJAKAN SIGNIFIKAN (lanjutan) o. AKUNTANSI PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS As of December 31, 2020 and for the Year Then Ended (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated) YANG 2. Aset hak guna dan liabilitas sewa (lanjutan) SUMMARY OF SIGNIFICANT POLICIES (continued) o. ACCOUNTING Right-of use assets and lease liabilities (continued) Pada tanggal permulaan sewa, bank mengakui liabilitas sewa yang diukur pada nilai kini dari pembayaran sewa masa depan yang akan dilakukan selama masa sewa. Pembayaran sewa termasuk pembayaran tetap (termasuk pembayaran tetap secara-substansi) dikurangi piutang insentif sewa, pembayaran sewa variabel yang bergantung pada indeks atau kurs, dan jumlah yang diharapkan akan dibayar dalam jaminan nilai residu. Pembayaran sewa juga termasuk harga eksekusi opsi pembelian yang wajar jika dipastikan akan dilakukan oleh Bank dan pembayaran penalti untuk mengakhiri sewa, jika jangka waktu sewa mencerminkan Bank mengeksekusi opsi penghentian sewa. Pembayaran sewa variabel yang tidak bergantung pada indeks atau kurs diakui sebagai beban pada periode di mana peristiwa atau kondisi yang memicu pembayaran terjadi. At the commencement date, bank recognized the lease liabilities measured at the present value of the future lease payment during the lease term. Lease payment including the fixed payment (including substantial fixed-payments) less lease incentive receivable, variable lease payment that depend on the index or exchange rate, and the expected amount will be paid in a residual value guarantee. Lease payments also include the execution price of a reasonable purchase option if it ensured to exercise by the Bank and the penalty payment to terminate the lease, if the lease term reflects the Bank to execute the lease termination option. Variable lease payments that do not rely on the index or exchange rates recognised as expense in periods in which events or conditions that trigger payments occur. Dalam menghitung nilai kini dari pembayaran sewa, Bank menggunakan suku bunga pinjaman inkremental penyewa pada tanggal dimulainya sewa karena suku bunga implisit dalam sewa tidak dapat ditentukan. Untuk pengukuran selanjutnya, jumlah liabilitas sewa ditingkatkan untuk mencerminkan pertambahan bunga dan dikurangi pembayaran sewa yang dilakukan. Selain itu, jumlah tercatat liabilitas sewa diukur kembali jika terdapat modifikasi, perubahan jangka waktu sewa, perubahan pembayaran sewa, atau perubahan dalam penilaian opsi untuk membeli aset pendasar. In calculating the present value of lease payments, Bank uses the incremental borrowing rate of the lessee at the commencement date of the lease, as the implicit interest rate of the lease cannot be determined. For the subsequent measurement, amount of lease liabilities increased to reflect the increasing of interest and reduced by the lease payments. In addition, the carrying amount of lease liabilities remeasured if there is a modification, change in lease term, change of lease payment, or changes in assessment of purchase option of the underlying asset. PSAK 73 mengubah cara Bank menyajikan sewa yang sebelumnya diklasifikasikan sebagai sewa operasi pada PSAK 30, yang tidak diungkapkan dalam laporan keuangan, dengan rincian sebagai berikut: SFAS 73 changes the way of Bank presents lease that previously classified as an operating lease in SFAS 30, which not disclosed in financial statements, with the details of below: 1. 1. Present the right of use asset separately 2. Present the lease liabilities as part of other liabilities Present the depreciation expense of right of use asset and interest expense of lease liabilities as part of general and administrative expenses, and Separate the total amount of payment to the principal (presented in financing activities) and interest (presented in operational or financing activities) in the statement of cash flow. 2. 3. 4. Menyajikan aset hak-guna secara terpisah; Menyajikan liabilitas sewa sebagai bagian dari liabilitas lain-lain; Menyajikan beban penyusutan aset hakguna dan beban bunga liabilitas sewa sebagai bagian dari beban umum dan administrasi; dan Memisahkan jumlah total pembayaran ke bagian pokok (disajikan dalam kegiatan pendanaan) dan bunga (disajikan dalam kegiatan pendanaan) dalam laporan arus kas 3. 4. 82
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language . PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 2. IKHTISAR KEBIJAKAN SIGNIFIKAN (lanjutan) o. AKUNTANSI PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS As of December 31, 2020 and for the Year Then Ended (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated) YANG 2. Aset hak guna dan liabilitas sewa (lanjutan) SUMMARY OF SIGNIFICANT POLICIES (continued) o. ACCOUNTING Right-of use assets and lease liabilities (continued) Kebijakan terkait Sewa sebelum tanggal 1 Januari 2020 Lease Policy before Januari 1, 2020 Dalam menentukan apakah suatu kontrak merupakan, atau mengandung sewa, Bank melakukan evaluasi terhadap substansi pengaturan. Sewa diklasifikasikan sebagai sewa pembiayaan atau sewa operasi berdasarkan substansi, bukan dalam bentuk kontrak. Sewa pembiayaan diakui jika sewa mengalihkan secara substansial seluruh risiko dan manfaat yang terkait dengan kepemilikan aset sewaan. In determining whether a contract is, or contains a lease, Bank evaluates the substance of the arrangement. Lease is classified as lease financing or operation based on the substance, not in contract form. Finance lease recognised if lease diverts substantialy all the risks and benefits associated with the lease asset ownership. Aset dan liabilitas dalam sewa pembiayaan diakui dalam laporan posisi keuangan pada jumlah yang sama dengan nilai wajar aset sewaan atau, jika lebih rendah, nilai kini dari pembayaran sewa minimum. Setiap biaya langsung awal Bank ditambahkan ke jumlah yang diakui sebagai aset. Asset and liabilities in the finance lease are recognised in the financial statements position at the same amount as the fair value of lease asset or, if lower, the present value of the minimum lease payment. The initial direct cost are added to amount recognised as asset. Pembayaran sewa minimum dialokasikan antara biaya keuangan dan pengurangan liabilitas yang belum dibayar. Beban keuangan dialokasikan ke setiap periode selama masa sewa untuk menghasilkan tingkat bunga periodik yang konstan atas saldo liabilitas yang tersisa. Sewa kontinjensi dibebankan sebagai beban pada tahun terjadinya. Minimum lease payments are allocated between the finance cost and reduction of unpaid lease liabilities. The financial expenses are allocated to each period during lease term to generate a constant periodic interest rate on the remaining liabilities balance. Contingency lease is charged as an expense in the year of occurrence. Aset sewaan disusutkan dengan menggunakan metode yang sama dan berdasarkan masa manfaat seperti yang diestimasikan untuk aset tetap yang diakuisisi secara langsung. Namun, jika tidak ada kepastian yang wajar bahwa Bank akan memperoleh kepemilikan pada akhir masa sewa, aset sewaan disusutkan penuh selama yang lebih pendek antara masa sewa dengan masa manfaat ekonomisnya. Lease asset are depreciated using the same method and based on the benefit period as estimated for a fixes asset acquired directly. However, if there is no reasonable certainty that Bank will have the ownership at the end of lease period, the lease asset is fully depreciated for the shorter period between the lease term and its economic benefits. Kontrak sewa yang tidak memenuhi kriteria di atas dicatat sebagai sewa operasi yang pembayarannya dibebankan sebagai beban dengan dasar garis lurus selama masa sewa. Lease contract that do not meet the criteria above are recorded as operating lease which payment is charged as expense on a straightline basis during the lease period Dalam menentukan nilai wajar dikurangi biaya pelepasan, mengacu pada PSAK 68: ”Pengukuran Nilai Wajar” (Catatan 2e). In determining fair value less costs of disposal, refers to SFAS 68, "Fair Value Measurements" (Note 2e). 83
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language . PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS As of December 31, 2020 and for the Year Then Ended (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated) 2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG SIGNIFIKAN (lanjutan) 2. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING POLICIES (continued) o. p. Aset hak guna dan liabilitas sewa (lanjutan) o. Right-of use assets and lease liabilities (continued) Kebijakan terkait Sewa sebelum tanggal 1 Januari 2020 (lanjutan) Lease Policy (continued) Kerugian penurunan nilai dari operasi yang berkelanjutan, jika ada, diakui pada laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain sesuai dengan kategori biaya yang konsisten dengan fungsi aset yang diturunkan nilainya. Impairment losses of continuing operations, if any, are recognized in the statements of profit or loss and other comprehensive income under expense categories that are consistent with the functions of the impaired assets. Penurunan nilai aset non-keuangan p. before Januari 1, 2020 Impairment of non-financial assets Pada setiap akhir periode pelaporan, Bank menilai apakah terdapat indikasi suatu aset mengalami penurunan nilai. Jika terdapat indikasi tersebut, maka Bank akan membuat estimasi atas jumlah terpulihkan aset tersebut. The Bank assesses at each annual reporting period whether there is an indication that an asset may be impaired. If any such indication exists, Bank makes an estimate of the asset’s recoverable amount. Jumlah terpulihkan yang ditentukan untuk aset individual adalah jumlah yang lebih tinggi antara nilai wajar aset atau Unit Penghasil Kas (UPK) dikurangi biaya pelepasan dengan nilai pakainya, kecuali aset tersebut tidak menghasilkan arus kas masuk yang sebagian besar independen dari aset atau kelompok aset lain. An asset’s recoverable amount is the higher of an asset’s or Cash Generating Unit (CGU)’s fair value less costs of disposal and its value in use, and is determined for an individual asset, unless the asset does not generate cash inflows that are largely independent of those from other assets or groups of assets. Jika nilai tercatat aset lebih besar daripada nilai terpulihkannya, maka aset tersebut dianggap mengalami penurunan nilai dan nilai tercatat aset diturunkan menjadi sebesar nilai terpulihkannya. Rugi penurunan nilai dari operasi yang berkelanjutan diakui pada laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain sebagai “rugi penurunan nilai”. Where the carrying amount of an asset exceeds its recoverable amount, the asset is considered impaired and is written down to its recoverable amount. Impairment losses of continuing operations are recognized in the statement of profit or loss and other comprehensive income as “impairment losses”. Dalam menghitung nilai pakai, estimasi arus kas masa depan neto didiskontokan ke nilai kini dengan menggunakan tingkat diskonto sebelum pajak yang menggambarkan penilaian pasar kini atas nilai waktu uang dan risiko spesifik aset. In assessing the value in use, the estimated net future cash flows are discounted to their present value using a pre-tax discount rate that reflects current market assessments of the time value of money and the risks specific to the asset. Dalam menentukan nilai wajar dikurangi biaya pelepasan, mengacu pada PSAK 68: ”Pengukuran Nilai Wajar” (Catatan 2e). In determining fair value less costs of disposal, refers to SFAS 68, "Fair Value Measurements" (Note 2e). Kerugian penurunan nilai dari operasi yang berkelanjutan, jika ada, diakui pada laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain sesuai dengan kategori biaya yang konsisten dengan fungsi aset yang diturunkan nilainya. Impairment losses of continuing operations, if any, are recognized in the statements of profit or loss and other comprehensive income under expense categories that are consistent with the functions of the impaired assets. 84
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language . PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 2. IKHTISAR KEBIJAKAN SIGNIFIKAN (lanjutan) q. AKUNTANSI PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS As of December 31, 2020 and for the Year Then Ended (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated) YANG 2. Biaya dibayar di muka SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING POLICIES (continued) q. Biaya dibayar di muka diamortisasi selama masa manfaat dengan menggunakan metode garis lurus (straight-line method). r. s. Prepaid expenses Prepaid expenses are amortized over the periods benefited using the straight-line method. Liabilitas segera r. Liabilities due immediately Liabilitas segera dicatat pada saat timbulnya kewajiban atau diterimanya perintah pemindahbukuan dari nasabah maupun dari bank lain. This account is recorded at the time the obligations occur or upon receipt of transfer orders from customers or other banks. Liabilitas segera dicatat berdasarkan biaya perolehan diamortisasi dan diklasifikasikan sebagai liabilitas keuangan lainnya. Current liabilities are stated at amortized cost and classified as other financial liabilities. Simpanan s. Deposits Giro merupakan simpanan nasabah yang dapat digunakan sebagai alat pembayaran dan penarikannya dapat dilakukan setiap saat melalui cek atau pemindahbukuan dengan bilyet giro dan sarana perintah pembayaran lainnya. Giro dinyatakan sebesar nilai titipan pemegang giro di Bank. Demand deposits represent customer funds which can be used as payment instruments, and can be withdrawn at any time through cheque, or transferred through current account drafts and other transfer instruction media. Demand deposits are stated at the amounts entrusted to the Bank by the depositors. Giro Wadiah merupakan titipan dana pihak ketiga yang setiap saat tersedia untuk dikembalikan dan dapat diberikan bonus sesuai kebijakan Bank. Giro Wadiah dinyatakan sebesar nilai titipan pemegang giro di Bank. Wadiah demand deposits represent entrusted third party funds which are available for withdrawal at any time and earn bonus based on the Bank’s policy. Wadiah demand deposits are stated at the amounts invested by the depositors in the Bank. Tabungan merupakan simpanan nasabah yang penarikannya hanya dapat dilakukan nasabah sesuai dengan persyaratan tertentu yang disepakati. Tabungan dinyatakan sebesar nilai kewajiban pada pemilik tabungan. Savings deposits represent customer funds which can be withdrawn by the depositors only under certain conditions. Savings deposits are stated at the agreed amounts due to the depositors. Tabungan Wadiah merupakan simpanan pihak lain yang mendapatkan bonus berdasarkan kebijaksanaan Bank. Tabungan Wadiah dinyatakan sebesar nilai investasi pemegang tabungan di Bank. Wadiah savings deposits represent third party funds which earn bonus based on the Bank’s policy. Wadiah savings deposits are stated at the amounts invested by the depositors in the Bank. Deposito berjangka merupakan simpanan nasabah yang penarikannya hanya dapat dilakukan nasabah pada waktu tertentu sesuai dengan perjanjian antara pemegang deposito berjangka dengan Bank. Deposito berjangka dinyatakan sebesar nilai nominal yang tercantum dalam sertifikat yang diterbitkan oleh Bank, sesuai dengan perjanjian antara pemegang deposito berjangka dengan Bank. Time deposits represent customer funds which can be withdrawn by the depositors only on specific maturity dates based on the agreements between the depositors and the Bank. Time deposits are stated at the nominal amounts stated in the certificates issued by the Bank in accordance with the agreements between the depositors and the Bank. 85
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language . PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 2. IKHTISAR KEBIJAKAN SIGNIFIKAN (lanjutan) t. u. AKUNTANSI PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS As of December 31, 2020 and for the Year Then Ended (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated) YANG 2. Simpanan dari bank lain SUMMARY OF SIGNIFICANT POLICIES (continued) t. ACCOUNTING Deposits from other banks Simpanan nasabah diklasifikasikan sebagai liabilitas keuangan lainnya dan diukur pada biaya perolehan amortisasi menggunakan suku bunga efektif kecuali simpanan yang didasarkan pada prinsip perbankan syariah yang dinyatakan sebesar kewajiban Bank kepada nasabah. Biaya tambahan yang dapat diatribusikan secara langsung kepada perolehan simpanan nasabah, dikurangkan dari jumlah simpanan yang diterima. Deposits from customers are classified as other financial liabilities and measured at amortized cost using the effective interest method except for sharia deposits which are stated at the Bank’s liability to the customers. Incremental costs that can be attributed directly to the acquisition of deposits from customers are deducted from total deposits received. Simpanan dari bank lain merupakan kewajiban kepada bank lain, dalam bentuk tabungan, giro, deposito berjangka dan inter-bank call money. Deposits from other banks represent liabilities to other banks, in the form of savings deposits, demand deposits, time deposits and inter-bank call money. Di dalam simpanan dari bank lain termasuk simpanan syariah dalam bentuk giro wadiah. Deposits from other banks include sharia deposits in the form of wadiah demand deposits. Simpanan dari bank lain diklasifikasikan sebagai liabilitas keuangan lain dan diukur pada biaya perolehan amortisasi menggunakan suku bunga efektif kecuali simpanan syariah yang dinyatakan sebesar nilai kewajiban Bank kepada nasabah. Biaya tambahan yang dapat diatribusikan secara langsung kepada perolehan simpanan dari bank lain dikurangkan dari jumlah simpanan yang diterima. Deposits from other banks are classified as other financial liabilities and measured at amortized cost using the effective interest method except for sharia deposits which are stated at the Bank’s liability amount to the customer. Incremental costs that can be attributed directly to the acquisition of deposits from other banks are deducted from the total deposits received. Efek-efek yang dibeli dengan janji dijual kembali dan efek-efek yang dijual dengan janji dibeli kembali u. Securities purchased under agreement to resell and securities sold under agreement to repurchase Efek-efek yang dibeli dengan janji dijual kembali Securities purchased under agreement to resell Efek-efek yang dibeli dengan janji untuk dijual kembali disajikan sebagai aset keuangan dalam laporan posisi keuangan sebesar jumlah penjualan kembali dikurangi dengan bunga yang belum diamortisasi dan cadangan kerugian penurunan nilai. Securities purchased under agreement to resell are presented as financial assets in the statement of financial position, at the net resale price of unamortized interest and net of allowance for impairment losses. Selisih antara harga beli dan harga jual kembali diperlakukan sebagai pendapatan bunga yang ditangguhkan (belum diamortisasi) dan diakui sebagai pendapatan selama periode sejak efek-efek tersebut dibeli hingga dijual kembali dengan menggunakan suku bunga efektif. The difference between the purchase price and the resale price is treated as unearned interest income (unamortized) and recognized as income over the period starting from when those securities are purchased until they are resold using effective interest rate. Sejak 1 Januari 2020, Efek-efek yang dibeli dengan janji untuk dijual kembali diklasifikasikan sebagai diukur pada biaya perolehan amortisasi. Sebelum 1 Januari 2020, Efek-efek yang dibeli dengan janji untuk dijual kembali diklasifikasikan sebagai kredit yang diberikan dan piutang. Starting January 1, 2020, Securities purchased under agreement are classified as amortized costs. Prior to January 1, 2020, Securities purchased under agreement are classified as loans and receivables. 86
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language . PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 2. IKHTISAR KEBIJAKAN SIGNIFIKAN (lanjutan) u. AKUNTANSI PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS As of December 31, 2020 and for the Year Then Ended (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated) YANG 2. Efek-efek yang dibeli dengan janji dijual kembali dan efek-efek yang dijual dengan janji dibeli kembali (lanjutan) SUMMARY OF SIGNIFICANT POLICIES (continued) u. ACCOUNTING Securities purchased under agreement to resell and securities sold under agreement to repurchase (continued) Efek-efek yang dibeli dengan janji untuk dijual kembali diklasifikasikan sebagai kredit yang diberikan dan piutang yang diukur dengan biaya perolehan diamortisasi. Securities purchased under agreement to resell are classified as loans and receivables measured at amortized cost. Efek-efek yang dijual dengan janji untuk dibeli kembali disajikan sebagai liabilitas dalam laporan posisi keuangan sebesar jumlah pembelian kembali, dikurangi dengan bunga dibayar di muka yang belum diamortisasi. Securities repurchase statement repurchase interest. Selisih antara harga jual dan harga beli kembali diperlakukan sebagai biaya dibayar di muka dan diakui sebagai beban selama jangka waktu sejak efek-efek tersebut dijual hingga dibeli kembali menggunakan metode suku bunga efektif. The difference between the selling price and the repurchase price is treated as prepaid expenses and recognized as expense over the period starting from when those securities are sold until they are repurchased using the effective interest method. Efek-efek yang dijual dengan janji untuk dibeli kembali diklasifikasikan sebagai liabilitas keuangan yang diukur dengan biaya perolehan diamortisasi. Securities sold under agreement to repurchase are classified as financial liabilities measured at amortized cost. Efek-efek yang dibeli dengan janji dijual kembali atas surat berharga syariah Securities purchased under agreement to resell of sharia-compliant securities Efek-efek yang dijual dengan janji untuk dibeli kembali diklasifikasikan sebagai liabilitas keuangan yang diukur dengan biaya perolehan diamortisasi. Securities sold under agreement to repurchase are classified as financial liabilities measured at amortized cost. Sejak 1 Januari 2018, Bank mencatat transaksi efek-efek yang dibeli dengan janji dijual kembali mengacu ke PSAK No 111 tentang “Akuntansi Wa’d” yang berlaku secara prospektif. Pada saat pengakuan awal, Bank mengklasifikasikan surat berharga syariah yang diperoleh dari transaksi jual beli pertama dalam kategori diukur pada nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain. Keuntungan atau kerugian dari perubahan nilai wajar diakui dalam penghasilan komprehensif lain. Effective January 1, 2018, the Bank records securities purchased under resale agreements in accordance with SFAS No 111 on “Accounting for Wa’d” which is implemented prospectively. At initial recognition, the Bank classifies the underlying securities from the first sale and purchase transaction as at fair value through other comprehensive income. Gain or losses arising from changes in its fair value is recorded as other comprehensive income. 87 sold under agreements to are presented as liabilities in the of financial position, at the price, net of unamortized prepaid
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language . PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 2. IKHTISAR KEBIJAKAN SIGNIFIKAN (lanjutan) v. AKUNTANSI PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS As of December 31, 2020 and for the Year Then Ended (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated) YANG 2. Surat-surat berharga yang diterbitkan v. Securities issued Securities issued by Bank consist of Bonds and Negotiable Certificate of Deposit (NCD). Surat berharga yang diterbitkan diakui sebesar nilai wajar pada awalnya dan selanjutnya diukur sebesar biaya perolehan diamortisasi dengan menggunakan metode suku bunga efektif (EIR). The securities issued are recognized initially at fair value and subsequently measured at amortized cost using the effective interest rate method (EIR). Biaya perolehan diamortisasi dihitung dengan memperhitungkan adanya diskonto atau premi terkait dengan pengakuan awal dan biaya transaksi yang tidak terpisah dari suku bunga efektif. Amortized cost is calculated by taking into account any discount or premium associated related to the initial recognition and transaction costs that are an integral part of the effective interest rate. w. Fund borrowings Pinjaman yang diterima merupakan dana yang diterima oleh Bank dari Bank Indonesia, Pemerintah dan lembaga pembiayaan lain dengan kewajiban pembayaran berdasarkan perjanjian pinjaman. Fund borrowings are funds received by the Bank from Bank Indonesia, the Government and other financing institutions with payment obligation based on borrowing agreements. Pinjaman yang diterima diakui sebesar nilai wajar pada awalnya dan selanjutnya diukur sebesar biaya perolehan diamortisasi dengan menggunakan metode suku bunga efektif (EIR). Biaya perolehan diamortisasi dihitung dengan memperhitungkan adanya diskonto atau premi terkait dengan pengakuan awal dan biaya transaksi yang tidak terpisah dari suku bunga efektif. Fund borrowings are recognized initially at fair value and subsequently measured at amortized cost using the effective interest rate method (EIR). Amortized cost is calculated by taking into account any discount or premium associated related to the initial recognition and transaction costs that are an integral part of the effective interest rate. Pinjaman subordinasi x. Subordinated Loans Subordinated loans are recognized initially at fair value and subsequently measured at amortized cost using the effective interest rate method. Amortized cost is calculated by taking into account any discount or premium associated related to the initial recognition and transaction costs that are an integral part of the effective interest rate. Pinjaman subordinasi diakui sebesar nilai wajar pada awalnya dan selanjutnya diukur sebesar biaya perolehan diamortisasi dengan menggunakan metode suku bunga efektif. Biaya perolehan diamortisasi dihitung dengan memperhitungkan adanya diskonto atau premi terkait dengan pengakuan awal dan biaya transaksi yang tidak terpisah dari suku bunga efektif. y. ACCOUNTING Surat-surat berharga yang diterbitkan Bank adalah Obligasi dan Negotiable Certificate of Deposit (NCD). w. Pinjaman yang diterima x. SUMMARY OF SIGNIFICANT POLICIES (continued) Modal saham y. Modal saham diukur pada nilai nominal untuk semua saham yang diterbitkan. Capital stock Capital stock is measured at par value for all shares issued. 88
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language . PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 2. IKHTISAR KEBIJAKAN SIGNIFIKAN (lanjutan) z. AKUNTANSI PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS As of December 31, 2020 and for the Year Then Ended (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated) YANG 2. Saldo laba SUMMARY OF SIGNIFICANT POLICIES (continued) z. Saldo laba merupakan saldo kumulatif dari hasil operasi Bank, pembagian dividen, penyesuaian periode sebelumnya, efek dari perubahan kebijakan akuntansi dan penyesuaian modal lainnya. ACCOUNTING Retained earnings Retained earnings represent the cumulative balance of the Bank’s results of operations, dividend distributions, prior period adjustments, effects of the changes in accounting policy and other capital adjustments. aa. Dana syirkah temporer aa. Temporary syirkah funds Dana syirkah temporer merupakan investasi dengan akad mudharabah mutlaqah, yaitu pemilik dana (shahibul maal) memberikan kebebasan kepada pengelola dana (mudharib/BTN Unit Syariah) dalam pengelolaan investasinya dengan keuntungan dibagikan sesuai kesepakatan. Dana syirkah temporer terdiri dari giro mudharabah, tabungan mudharabah, dan deposito mudharabah. Temporary syirkah funds represent investments from other parties conducted on the basis mudharabah mutlaqah contract in which the owners of the funds (shahibul maal) grant freedom to the fund manager (mudharib/BTN Sharia Unit) in the management of their investments with profit distributed based on the contract. Temporary syirkah funds consist of mudharabah current accounts, mudharabah saving deposits, and mudharabah time deposits. Giro dan tabungan mudharabah merupakan investasi yang bisa ditarik kapan saja (on call) atau sesuai dengan persyaratan tertentu yang disepakati. Giro dan tabungan mudharabah dinyatakan sebesar saldo giro dan tabungan nasabah di Bank. Mudharabah current accounts and saving deposits represent investment which could be withdrawn anytime (on call) or can be withdrawn based on certain agreed terms. Mudharabah current accounts and savings deposits are stated based on the customer’s demand and savings deposit balance in Bank. Deposito mudharabah merupakan investasi yang hanya bisa ditarik pada waktu tertentu sesuai dengan perjanjian antara pemegang deposito mudharabah dengan Bank. Deposito mudharabah dinyatakan sebesar nilai nominal sesuai dengan perjanjian antara pemegang deposito dengan Bank. Mudharabah time deposits represent investment that can only be withdrawn at a certain time based on the agreement between the customer and the Bank. Mudharabah time deposits are stated at nominal amount as agreed between the deposit holder and the Bank. Dana syirkah temporer tidak dapat digolongkan sebagai kewajiban. Hal ini karena BTN Unit Syariah tidak berkewajiban untuk mengembalikan jumlah dana awal dari pemilik dana kecuali akibat kelalaian atau wanprestasi ketika mengalami kerugian. Di sisi lain dana syirkah temporer tidak dapat digolongkan sebagai ekuitas karena mempunyai waktu jatuh tempo dan pemilik dana tidak mempunyai hak kepemilikan yang sama dengan pemegang saham seperti hak voting dan hak atas realisasi keuntungan yang berasal dari aset lancar dan aset non-investasi (current and other noninvestment accounts). Temporary syirkah fund cannot be classified as liability. This was due to the BTN Sharia Unit does not have any liability to return the initial fund to the owners, except for losses due to BTN Sharia Unit’s management negligence or default of loss is incurred. On the other hand, temporary syirkah fund cannot be classified as shareholders’ equity, because of the maturity period and the depositors do not have the same rights as the shareholders’ such as voting rights and the rights of realised gain from current assets and other non-investment accounts. Pemilik dana syirkah temporer mendapatkan imbalan bagi hasil sesuai dengan nisbah yang ditetapkan. The owner of temporary syirkah funds receives a return from the profit sharing based on a predetermined ratio. 89
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language . PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 2. IKHTISAR KEBIJAKAN SIGNIFIKAN (lanjutan) AKUNTANSI PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS As of December 31, 2020 and for the Year Then Ended (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated) YANG 2. aa. Dana syirkah temporer (lanjutan) SUMMARY OF SIGNIFICANT POLICIES (continued) ACCOUNTING aa. Temporary syirkah funds (continued) Hak nasabah atas bagi hasil dana syirkah temporer merupakan bagian bagi hasil milik nasabah yang didasarkan pada prinsip mudharabah atas hasil pengelolaan dana mereka oleh Bank. Pendapatan yang dibagikan adalah yang telah diterima (cash basis). Third parties’ share on returns of temporary syirkah funds represents customer’s share on the Bank’s income derived from the management of their funds by the Bank under mudharabah principles. Income that will be distributed is the cash received (cash basis) from the share. Pembagian hasil usaha dilakukan berdasarkan prinsip bagi hasil usaha yaitu dari pendapatan Bank yang diterima berupa laba kotor (gross profit margin). The distribution of revenue is based on profit sharing scheme on the Bank’s gross profit margin. Pendapatan marjin dan bagi hasil atas pembiayaan yang diberikan dan atas aset produktif lainnya akan dibagikan kepada nasabah penyimpan dana dan Bank sesuai dengan proporsi dana yang dipakai dalam pembiayaan yang diberikan dan aset produktif lainnya. Selanjutnya, pendapatan marjin dan bagi hasil yang tersedia untuk nasabah tersebut kemudian dibagihasilkan ke nasabah penabung dan deposan sebagai shahibul maal dan Bank sebagai mudharib sesuai porsi nisbah bagi hasil yang telah disepakati bersama sebelumnya. Pendapatan marjin dan bagi hasil dari pembiayaan dan aset produktif lainnya yang memakai dana Bank, seluruhnya menjadi milik Bank, termasuk pendapatan dari investasi Bank berbasis imbalan. Margin income and profit sharing on financing facilities and other earning assets are distributed to fund owners and the Bank based on proportion of fund used in the financing and other earning assets. Margin income and profit sharing income allocated to the fund owners are then distributed to fund owners and depositors as shahibul maal and the Bank as mudharib based on a predetermined ratio (nisbah). Margin income and profit sharing from financing facilities and other earning assets using the Bank's funds, are entirely shared for the Bank, including income from the Bank's fee-based transactions. ab. Pendapatan dan beban bunga ab. Interest income and expense Interest income and expenses are recognized in the statement of profit or loss and other comprehensive income using the effective interest rate method. The effective interest rate is the rate that exactly discounts the estimated future cash payments or receipts over the expected life of the financial instrument (or, where appropriate, a shorter period) to obtain the carrying amount of the financial asset or financial liability. Pendapatan dan beban bunga diakui pada laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain dengan menggunakan metode suku bunga efektif. Suku bunga efektif adalah suku bunga yang secara tepat mendiskontokan estimasi pembayaran atau penerimaan kas di masa datang selama perkiraan umur dari aset keuangan atau liabilitas keuangan (atau, jika lebih tepat, digunakan periode yang lebih singkat) untuk memperoleh nilai tercatat bersih dari aset keuangan atau liabilitas keuangan. 90
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language . PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 2. IKHTISAR KEBIJAKAN SIGNIFIKAN (lanjutan) AKUNTANSI PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS As of December 31, 2020 and for the Year Then Ended (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated) YANG 2. ab. Pendapatan dan beban bunga (lanjutan) SUMMARY OF SIGNIFICANT POLICIES (continued) ACCOUNTING ab. Interest income and expense (continued) Pada saat menghitung suku bunga efektif, Bank mengestimasi arus kas di masa datang dengan mempertimbangkan seluruh persyaratan kontraktual dalam instrumen keuangan tersebut, tetapi tidak mempertimbangkan kerugian kredit di masa mendatang. Perhitungan ini mencakup seluruh komisi, provisi, dan bentuk lain yang diterima oleh para pihak dalam kontrak yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari suku bunga efektif. When calculating the effective interest rate, the Bank estimates future cash flows considering all contractual terms of the financial instrument but not future credit losses. This calculation includes all commissions, fees, and other forms received by the parties in the contract that are an integral part of the effective interest rate. Jika aset keuangan atau nilai kelompok aset keuangan serupa telah diturunkan sebagai akibat kerugian penurunan nilai, maka pendapatan bunga yang diperoleh setelahnya diakui berdasarkan suku bunga yang digunakan untuk mendiskonto arus kas masa datang dalam menghitung kerugian penurunan nilai. If a financial asset or group of similar financial assets’ value has diminished as a result of impairment losses, interest income subsequently obtained is recognized based on the interest rate used to discount future cash flows in calculating impairment losses. ac. Pendapatan provisi dan komisi ac. Fees and commissions Pendapatan provisi dan komisi yang berkaitan langsung dengan kegiatan pinjaman, atau pendapatan provisi dan komisi yang berhubungan dengan jangka waktu tertentu, diamortisasi sesuai dengan jangka waktu kontrak menggunakan metode suku bunga efektif dan diklasifikasikan sebagai bagian dari pendapatan bunga pada laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain. Fees and commissions directly related to lending activities, or fee and commission income which relates to a specific period, is amortized over the term of the contract using the effective interest method and classified as part of interest income in the statement of profit or loss and other comprehensive income. Pendapatan provisi dan komisi yang tidak berkaitan dengan kegiatan pemberian kredit atau suatu jangka waktu dan/atau terkait dengan pemberian suatu jasa, diakui sebagai pendapatan pada saat terjadinya transaksi dan dicatat pada akun pendapatan operasional lainnya. Fees and commissions that are not related to the credit activity or a period of time and/or associated with the service provided, are recognized as revenue at the time of the transaction and recorded under other operating income. 91
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language . PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 2. IKHTISAR KEBIJAKAN SIGNIFIKAN (lanjutan) AKUNTANSI PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS As of December 31, 2020 and for the Year Then Ended (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated) YANG 2. SUMMARY OF SIGNIFICANT POLICIES (continued) ACCOUNTING ad. Pendapatan bagi hasil dan beban bonus secara syariah ad. Sharia profit sharing income and bonus expense Pendapatan bagi hasil secara syariah merupakan pendapatan istishna, marjin murabahah dan bagi hasil pembiayaan mudharabah dan musyarakah serta aset produktif lainnya yang diakui dengan menggunakan metode akrual. Beban secara syariah merupakan distribusi bonus dan bagi hasil kepada pemilik dana yang diakui berdasarkan metode akrual. Sharia profit sharing income represents income from istishna, margin from murabahah and profit-sharing on mudharabah and musyarakah financing and other earning assets which are recognized on the accrual basis. Sharia expense represents the bonus distribution and profit-sharing to fund owners which are recognized on an accrual basis. Pendapatan istishna diakui apabila telah terjadi penyerahan barang. Income from istishna is recognized at the date of transfer of assets. Pendapatan atas piutang murabahah menggunakan metode setara tingkat imbal hasil efektif (margin efektif). Margin efektif adalah margin yang secara tepat mendiskontokan estimasi pembayaran atau penerimaan kas di masa datang selama perkiraan umur dari piutang murabahah. Pada saat menghitung margin efektif, Bank mengestimasi arus kas di masa datang dengan mempertimbangkan seluruh persyaratan kontraktual dalam instrumen keuangan tersebut, tetapi tidak mempertimbangkan kerugian piutang di masa mendatang. Perhitungan ini mencakup seluruh komisi, provisi dan bentuk lain yang diterima oleh para pihak dalam kontrak yang merupakan bagian tak terpisahkan dari margin efektif, biaya transaksi, dan seluruh premi atau diskon lainnya. Income from murabahah receivables using the effective rate of return method (effective margin). Effective margin is the margin that precisely discounts the estimated future cash payments or receipts through the expected life of the murabahah receivables. When calculating the effective margin, Bank estimates the future cash flows considering all contractual terms of the financial instrument, but does not consider the loss of receivables in the future. This calculation includes all commissions, provision fees and other forms accepted by the parties in the contract that are an inseparable part of the effective margin, transaction costs and all other premiums or discounts. Pendapatan bagi hasil pembiayaan mudharabah dan musyarakah diakui pada saat diterima atau dalam periode terjadinya hak bagi hasil sesuai porsi bagi hasil (nisbah) yang disepakati. Mudharabah and musyarakah income are recognized when cash is received or in a period where the right of revenue sharing is due based on agreed portion (nisbah). ae. Imbalan kerja ae. Employee benefits Imbalan kerja jangka pendek Short-term employee benefits Imbalan kerja jangka pendek seperti upah, iuran jaminan sosial, cuti jangka pendek, bonus dan imbalan non-moneter lainnya diakui selama periode jasa diberikan. Imbalan kerja jangka pendek dihitung sebesar jumlah yang tidak didiskontokan. Short-term employee benefits such as wages, social security contributions, short-term compensated leaves, bonuses and other nonmonetary benefits are recognized during the period when services have been rendered. Short-term employee benefits are measured using undiscounted amounts. 92
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language . PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 2. IKHTISAR KEBIJAKAN SIGNIFIKAN (lanjutan) AKUNTANSI PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS As of December 31, 2020 and for the Year Then Ended (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated) YANG 2. ae. Imbalan kerja (lanjutan) SUMMARY OF SIGNIFICANT POLICIES (continued) ACCOUNTING ae. Employee benefits (continued) Program pensiun iuran pasti Defined contribution plan Iuran kepada dana pensiun sebesar persentase tertentu gaji pegawai yang menjadi peserta program pensiun iuran pasti Bank, dicadangkan dan diakui sebagai biaya ketika jasa telah diberikan oleh pegawai-pegawai tersebut. Pembayaran dikurangkan dari utang iuran. Iuran terutang dihitung berdasarkan jumlah yang tidak didiskontokan. Contribution payable to a pension fund equivalent to a certain percentage of salaries for qualified employees under the Bank’s defined contribution plan is accrued and recognized as expense when services have been rendered by qualified employees. Actual payments are deducted from the contribution payable. Contribution payable is measured using undiscounted amounts. Program imbalan pasti dan imbalan kerja jangka panjang lainnya Defined benefit plan and other long-term employee benefits Imbalan pasca-kerja dicadangkan dan diakui sebagai biaya ketika jasa telah diberikan oleh pegawai yang menjadi peserta program pensiun Bank. Imbalan kerja ditentukan berdasarkan peraturan Bank dan persyaratan minimum Undang-undang Tenaga Kerja No. 13/2003, mana yang lebih tinggi. The post-employment benefits are accrued and recognized as expense when services have been rendered by qualified employees. The benefits are determined based on the Bank’s regulations and the minimum requirements of Labor Law No. 13/2003, whichever is higher. Imbalan pasca-kerja dan imbalan kerja jangka panjang lainnya secara aktuaris ditentukan berdasarkan metode Projected Unit Credit. The post-employment benefits and other longterm employee benefits are actuarially determined using the Projected Unit Credit Method. Pengukuran kembali atas liabilitas (aset) imbalan pasti neto, yang diakui sebagai penghasilan komprehensif lain, terdiri atas: (i) Keuntungan dan kerugian aktuarial. (ii) Imbal hasil atas aset program, tidak termasuk jumlah yang dimasukkan dalam bunga neto atas liabilitas (aset). (iii) Setiap perubahan dampak batas aset, tidak termasuk jumlah yang dimasukkan dalam bunga neto atas liabilitas (aset). Remeasurement of defined benefit liabilities (assets) net, which is recognized as other comprehensive income consist of: (i) Actuarial gain and losses. (ii) Return on plan assets, excluding amounts that is included in net interest on liabilities (assets). (iii) The effect of the asset ceiling, excluding amounts included in the net interest of liabilities (assets). Pengukuran kembali atas liabilitas (aset) imbalan pasti neto, yang diakui sebagai penghasilan komprehensif lain tidak direklasifikasi ke laba rugi pada periode berikutnya. Remeasurement of defined benefit liabilities (assets) - net, which is recognized as other comprehensive income is not reclassified to profit or loss in the subsequent periods. Untuk imbalan kerja jangka panjang lain atas biaya jasa kini, biaya bunga neto atas liabilitas (aset) imbalan pasti neto, dan pengukuran kembali liabilitas (aset) imbalan pasti neto langsung diakui pada laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain tahun berjalan. For other long-term employee benefits which are current service cost, net interest expense of net defined benefit assets liabilities (assets), and re-measurement of liability (asset) is recognized immediately in the current year statement of profit or loss and other comprehensive income. 93
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language . PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 2. IKHTISAR KEBIJAKAN SIGNIFIKAN (lanjutan) AKUNTANSI PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS As of December 31, 2020 and for the Year Then Ended (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated) YANG 2. ae. Imbalan kerja (lanjutan) SUMMARY OF SIGNIFICANT POLICIES (continued) ACCOUNTING ae. Employee benefits (continued) Program imbalan pasti dan imbalan kerja jangka panjang lainnya (lanjutan) Defined benefit plan and other long-term employee benefits (continued) Biaya jasa lalu diakui sebagai beban pada tanggal yang lebih awal antara ketika amandemen atau kurtailmen program terjadi, dan ketika biaya restrukturisasi atau pesangon diakui, sehingga biaya jasa lalu yang belum vested tidak lagi dapat ditangguhkan dan diakui selama periode vesting masa depan. Past service costs are recognized as expense at the earlier date between the amendments or curtailment program occurs, and when the costs of restructuring or severance is recognized, therefore, unvested past service cost can no longer be deferred and recognized over the future vesting period. af. Transaksi dan saldo dalam mata uang asing af. Foreign currency transactions and balances Transaksi dalam mata uang asing dicatat berdasarkan kurs yang berlaku pada saat transaksi dilakukan. Pada tanggal laporan posisi keuangan, aset dan liabilitas moneter dalam mata uang asing dijabarkan ke dalam mata uang Rupiah berdasarkan kurs spot Reuters pada tanggal tersebut pukul 16.00 WIB. Laba atau rugi kurs yang terjadi diakui di dalam laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain tahun berjalan. Transactions involving foreign currencies are recorded at the rates of exchange prevailing at the time the transactions are made. At statement of financial position dates, monetary assets and liabilities denominated in foreign currencies are translated into Rupiah based on Reuters’ spot rates at 16.00 WIB (West Indonesian local time) on that date. The resulting gains or losses are recognized in the statement of profit or loss and other comprehensive income for the current year. Pada tanggal-tanggal 31 Desember 2020 dan 2019, kurs yang digunakan untuk menjabarkan mata uang asing ke dalam Rupiah adalah sebagai berikut (Rupiah penuh): As of December 31, 2020 and 2019, the exchange rates used in translating the foreign currencies into Rupiah are as follows (full Rupiah): 1 Dolar Amerika Serikat 1 Dolar Australia 1 Pound Sterling Inggris 1 Euro Eropa 1 Yen Jepang 1 Ringgit Malaysia 1 Dolar Hongkong 1 Riyal Arab Saudi 1 Renminbi 1 Dolar Singapura 31 Desember/ December 31, 2020 31 Desember/ December 31, 2019 14.050,00 10.752,47 19.012,46 17.234,43 135,97 3.481,17 1.812,30 3.744,50 2.150,26 10.606,18 13.882,50 9.725,39 18.238,14 15.570,61 127,81 3.391,77 1.782,75 3.701,00 1.994,18 10.315,05 ag. Pajak penghasilan 1 United States Dollar 1 Australia Dollar 1 British Pound Sterling 1 European Euro 1 Japanese Yen 1 Malaysian Ringgit 1 Hongkong Dollar 1 Saudi Arabian Riyal 1 Renminbi 1 Singapore Dollar ag. Income tax Beban pajak tahun berjalan ditetapkan berdasarkan taksiran penghasilan kena pajak tahun berjalan. Aset dan liabilitas pajak tangguhan diakui atas perbedaan temporer aset dan liabilitas antara pelaporan komersial dan pajak pada setiap tanggal pelaporan. Current tax expense is provided based on the estimated taxable income for the current year. Deferred tax assets and liabilities are recognized for temporary differences between the financial and the tax bases of assets and liabilities at each reporting date. 94
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language . PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 2. IKHTISAR KEBIJAKAN SIGNIFIKAN (lanjutan) AKUNTANSI PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS As of December 31, 2020 and for the Year Then Ended (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated) YANG 2. ag. Pajak penghasilan (lanjutan) SUMMARY OF SIGNIFICANT POLICIES (continued) ACCOUNTING ag. Income tax (continued) Aset pajak tangguhan diakui untuk seluruh perbedaan temporer yang boleh dikurangkan dan saldo rugi fiskal yang belum dikompensasikan, sepanjang perbedaan temporer dan rugi fiskal yang belum dikompensasikan tersebut dapat dimanfaatkan untuk mengurangi laba fiskal pada masa yang akan datang. Deferred tax assets are recognized for all deductible temporary differences and carry forward of uncompensated tax losses to the extent that it is probable for temporary differences and carry forward of uncompensated tax losses to be utilized in deducting future taxable profit. Jumlah tercatat aset pajak tangguhan ditelaah pada setiap tanggal posisi keuangan dan nilai tercatat aset pajak tangguhan tersebut diturunkan apabila tidak lagi terdapat kemungkinan besar bahwa laba fiskal yang memadai akan tersedia untuk mengkompensasi sebagian atau semua manfaat aset pajak tangguhan. The carrying amount of deferred tax assets is reviewed at each reporting date and reduced to the extent that it is no longer probable that sufficient taxable profits will be available to allow all or part of the benefit of the deferred tax assets to be utilized. Aset dan kewajiban pajak tangguhan diukur berdasarkan tarif pajak yang akan berlaku pada tahun saat aset direalisasikan atau liabilitas diselesaikan berdasarkan peraturan perpajakan yang berlaku atau yang telah secara substantif telah diberlakukan pada tanggal laporan posisi keuangan. Deferred tax assets and liabilities are measured at the tax rates that are expected to apply to the year when the asset is realized or the liability is settled based on tax laws that have been enacted or substantively enacted as at statement financial position date. Pengaruh pajak terkait dengan penyisihan untuk dan/atau pembalikan seluruh perbedaan temporer selama tahun berjalan, termasuk pengaruh perubahan tarif pajak, diakui sebagai “Beban Pajak Penghasilan - Tangguhan” dan termasuk dalam laba atau rugi neto tahun berjalan, kecuali untuk transaksi-transaksi yang sebelumnya telah langsung dibebankan atau dikreditkan ke ekuitas. The related tax effects of the provisions for and/or reversals of all temporary differences during the year, including the effect of change in tax rates, are recognized as “Income Tax Expense - Deferred” and included in the determination of net profit or loss for the year, except to the extent that they relate to items previously charged or credited to equity. Perubahan terhadap liabilitas pajak diakui pada saat surat ketetapan pajak diterima, atau apabila diajukan keberatan dan atau banding oleh Bank, pada saat telah ada keputusan atas banding dan atau keberatan tersebut. Amendment to tax obligation is recorded when an assessment letter is received or, if objected to or appealed against by the Bank, when the result of such appeal or objection is determined. Dalam menentukan jumlah pajak kini dan tangguhan, Bank memperhitungkan dampak atas posisi pajak yang tidak pasti dan tambahan pajak serta penalti. Hal ini termasuk juga melakukan evaluasi terhadap surat ketetapan pajak yang diterima dari kantor pajak. In determining the amount of current and deferred tax, the Bank takes into account the impact of uncertain tax positions and any additional taxes and penalties. This includes evaluation on tax assessment letters received from tax authorities. Aset dan liabilitas atas pajak tangguhan dan pajak kini dapat saling hapus apabila terdapat hak yang berkekuatan hukum untuk melakukan saling hapus. Assets and liabilities on deferred tax and current tax can be offset if there is a legal enforceable right to offset. 95
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language . PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 2. IKHTISAR KEBIJAKAN SIGNIFIKAN (lanjutan) AKUNTANSI PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS As of December 31, 2020 and for the Year Then Ended (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated) YANG 2. ah. Pelaporan segmen SUMMARY OF SIGNIFICANT POLICIES (continued) ACCOUNTING ah. Segment reporting Informasi segmen diungkapkan untuk memungkinkan pengguna laporan keuangan untuk mengevaluasi sifat dan dampak keuangan dari aktivitas bisnis yang mana Bank terlibat dalam lingkungan ekonomi dimana Bank beroperasi. Segment information is disclosed to enable users of financial statements to evaluate the nature and financial effects of the business activities in which the Bank is involved in and the economic environment where the Bank operates. Segmen operasi adalah suatu komponen dari entitas: An operating segment is a component of an entity: a) yang terlibat dalam aktivitas bisnis yang mana memperoleh pendapatan dan menimbulkan beban (termasuk pendapatan dan beban terkait dengan transaksi dengan komponen lain dari entitas yang sama); a) that engages in business activities which it may earn revenues and expenses (including revenues expenses relating to transactions with components of the same entity); b) hasil operasinya dikaji ulang secara reguler oleh pengambil keputusan operasional untuk membuat keputusan tentang sumber daya yang dialokasikan pada segmen tersebut dan menilai kinerjanya; dan b) whose operating results are reviewed regularly by the entity’s chief operating decision maker to make decisions about resources to be allocated to the segment and assess its performance; and c) tersedia informasi keuangan yang dapat dipisahkan. c) for which discrete financial information is available. Bank telah mengidentifikasi dan mengungkapkan informasi keuangan berdasarkan kegiatan bisnis dimana Bank terlibat (segmen usaha). Segmen pendapatan, biaya, hasil, aset dan liabilitas, termasuk bagian yang dapat diatribusikan langsung kepada segmen, serta yang dapat dialokasikan dengan dasar yang memadai untuk segmen tersebut. The Bank identifies and discloses financial information based on the business activities in which the Bank engages (business segments) in. Segment revenues, expenses, income, assets and liabilities include ítems directly attributable to a segment as well as those that can be allocated on a reasonable basis to that segment. ai. Laba per saham dasar from incur and other ai. Basic earnings per share Laba per saham dasar dihitung dengan membagi laba tahun berjalan dengan jumlah rata-rata tertimbang saham yang ditempatkan dan disetor penuh pada tahun yang bersangkutan. Basic earnings per share is computed by dividing income for the year by the weighted average number of issued and fully paid shares during the related year. 96
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language . PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 2. IKHTISAR KEBIJAKAN SIGNIFIKAN (lanjutan) AKUNTANSI PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS As of December 31, 2020 and for the Year Then Ended (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated) YANG 2. aj. Biaya emisi penerbitan saham SUMMARY OF SIGNIFICANT POLICIES (continued) ACCOUNTING aj. Shares issuance costs Biaya-biaya emisi efek yang terjadi sehubungan dengan penawaran saham kepada masyarakat (termasuk penerbitan hak memesan efek terlebih dahulu) dikurangkan langsung dari hasil emisi dan disajikan sebagai pengurang pada akun “Tambahan Modal Disetor - Neto”, sebagai bagian dari Ekuitas pada laporan posisi keuangan. Costs related to the public offering of shares (including pre-emptive rights issue) are deducted from the proceeds and presented as a deduction from the “Additional Paid-in-Capital - Net” account, under Equity section in the statement of financial position. ak Opsi Saham ak. Stock Options The Bank has granted stock options to the Board of Directors and employees of certain positions and levels based on established criteria. Cost of stock compensation at the issuance date is calculated using the fair value of the stock options and is recognized as part of "Salaries and Employee Benefits Expense" using the straight-line method over the vesting period. The accumulation of the stock compensation cost is recognized as "Stock Options" in the equity. The fair value of the stock options granted are calculated using the Binomial-tree option pricing model. Bank telah memberikan opsi saham kepada Direksi dan pekerja pada posisi dan jabatan tertentu berdasarkan persyaratan yang telah ditetapkan. Biaya kompensasi saham pada penerbitan dihitung dengan menggunakan nilai wajar dari opsi saham tersebut dan diakui dalam akun “Beban Tenaga Kerja dan Tunjangan” menggunakan metode garis lurus selama masa tunggu (vesting period). Akumulasi dari biaya kompensasi saham diakui sebagai “Opsi Saham” dalam bagian ekuitas. Penentuan nilai wajar dari opsi saham yang diberikan dihitung dengan menggunakan model penentuan harga opsi Binomial-tree (Binomialtree option pricing model). al. Provisi al. Provisions Provisi diakui jika Bank memiliki kewajiban kini (baik bersifat hukum maupun bersifat konstruktif) yang akibat peristiwa masa lalu, besar kemungkinannya penyelesaian kewajiban tersebut mengakibatkan arus keluar sumber daya yang mengandung manfaat ekonomi dan estimasi yang andal mengenai jumlah kewajiban tersebut dapat dibuat. Provisions are recognized when the Bank has a present obligation (legal or constructive) where, as a result of a past event, it is probable that an outflow of resources embodying economic benefits will be required to settle the obligation and a reliable estimate can be made of the amount of the obligation. Provisi ditelaah pada setiap tanggal pelaporan dan disesuaikan untuk mencerminkan estimasi terbaik yang paling kini. Jika arus keluar sumber daya untuk menyelesaikan kewajiban kemungkinan besar tidak terjadi, maka provisi dibatalkan. Provisions are reviewed at each reporting date and adjusted to reflect the current best estimate. If it is no longer probable that an outflow of resources embodying economic benefits will be required to settle the obligation, the provision is reversed. 97
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language . PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 2. IKHTISAR KEBIJAKAN SIGNIFIKAN (lanjutan) AKUNTANSI PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS As of December 31, 2020 and for the Year Then Ended (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated) YANG 2. am. Agunan yang diambil alih SUMMARY OF SIGNIFICANT POLICIES (continued) ACCOUNTING am. Foreclosed collaterals Agunan yang diambil alih sehubungan dengan penyelesaian kredit (disajikan dalam akun “Aset Lain-lain”) diakui sebesar nilai neto yang dapat direalisasi atau sebesar nilai tercatat dari kredit, mana yang lebih rendah. Nilai neto yang dapat direalisasi adalah nilai wajar agunan setelah dikurangi estimasi biaya pelepasan. Foreclosed collaterals acquired in settlement of loans (included as part of “Other Assets”) are recognized at net realizable values or loan carrying amount, whichever is lower. Net realizable value is the fair value of the collateral after deducting the estimated costs of disposal. Kelebihan saldo kredit yang diberikan, yang belum dilunasi oleh peminjam diatas nilai dari agunan yang diambil alih, dibebankan sebagai penyisihan penghapusan kredit yang diberikan pada tahun berjalan. Selisih antara nilai agunan yang diambil alih dengan hasil penjualannya diakui sebagai keuntungan atau kerugian pada saat penjualan agunan. The excess in loan balances which has not been paid by debtors over the value of foreclosed collaterals is charged to allowance for possible loan write-off on loans in the current year. The difference between the value of the collateral and the proceeds from sale thereof is recognized as a gain or loss at the time of sale of the collateral. Manajemen mengevaluasi nilai agunan yang diambil alih secara berkala. Penyisihan kerugian agunan yang diambil alih dibentuk berdasarkan penurunan nilai agunan yang diambil alih. Management evaluates the value of foreclosed collaterals periodically. Allowance for losses foreclosed collaterals is provided based on the impairment of foreclosed collaterals. Beban perbaikan (Reconditioning costs) yang timbul setelah pengambilalihan agunan dikapitalisasi dalam akun agunan yang diambil alih tersebut. Reconditioning costs arising after foreclosure capitalized in the accounts of the foreclosed collaterals. an. Instrumen derivatif an. Derivative Instruments Instrumen keuangan derivatif diukur dan diakui di laporan posisi keuangan pada nilai wajar dikurangi cadangan kerugian penurunan nilai. Derivatives financial instruments are valued and recognized in the statement of financial position at fair value net of allowance for possible losses. Setiap kontrak derivatif dicatat sebagai aset apabila memiliki nilai wajar positif dan sebagai liabilitas apabila memiliki nilai wajar negatif. Each derivatives contract is recorded as asset when the fair value is positive and as liability when the fair value is negative. Tagihan dan liabilitas derivatif diklasifikasikan sebagai aset dan liabilitas keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi. Derivatives receivable and payable are classified as financial assets and liabilities measured at fair value through profit or loss. Keuntungan atau kerugian yang terjadi dari perubahan nilai wajar diakui dalam laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain. Gains or losses resulting from fair value changes are recognized in the statement of profit or loss and other comprehensive income. Nilai wajar instrumen derivatif ditentukan diskonto arus kas dan model penentu harga atau harga yang diberikan oleh broker (quoted price) atas instrumen lainnya yang memiliki karakteristik serupa, yang mengacu pada PSAK No. 68: ”Pengukuran Nilai Wajar” (Catatan 2e). The fair value of derivatives instruments is determined based on discounted cash flows and pricing models or quoted prices from brokers of other instruments with similar characteristics, which refers to SFAS No. 68: "Fair Value Measurement" (Note 2e). 98
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language . PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 2. IKHTISAR KEBIJAKAN SIGNIFIKAN (lanjutan) AKUNTANSI PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS As of December 31, 2020 and for the Year Then Ended (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated) YANG 2. an. Instrumen derivatif (lanjutan) SUMMARY OF SIGNIFICANT POLICIES (continued) ACCOUNTING an. Derivatives Instrument (continued) Keuntungan atau kerugian dari kontrak derivatif disajikan dalam laporan keuangan berdasarkan tujuan Bank atas transaksi yaitu untuk (a) lindung nilai atas nilai wajar, (b) lindung nilai atas arus kas, (c) lindung nilai atas investasi bersih pada kegiatan operasi luar negeri dan (d) instrumen perdagangan, sebagai berikut: Gains or losses from derivative contracts are presented in the financial statements based on its purpose designated upon acquisition, as (a) fair value hedge, (b) cash flow hedge, (c) net investment in a foreign operation hedge, and (d) trading instruments as follows: a. Keuntungan atau kerugian dari kontrak derivatif yang ditujukan dan memenuhi syarat sebagai instrumen lindung nilai atas nilai wajar dan keuntungan atau kerugian atas perubahan nilai wajar aset dan liabilitas yang dilindungi, diakui sebagai laba atau rugi yang dapat saling hapus dalam periode akuntansi yang sama. Setiap selisih yang terjadi menunjukkan terjadinya ketidakefektifan lindung nilai dan secara langsung diakui sebagai laba atau rugi tahun berjalan. b. Bagian efektif dari keuntungan atau kerugian atas kontrak derivatif yang ditujukan sebagai lindung nilai atas arus kas dilaporkan sebagai penghasilan komprehensif lain. Bagian yang tidak efektif dari lindung nilai dilaporkan sebagai laba atau rugi tahun berjalan. c. Keuntungan atau kerugian dari kontrak derivatif yang ditujukan sebagai lindung nilai atas investasi bersih pada kegiatan operasi luar negeri dilaporkan sebagai penghasilan komprehensif lain, sepanjang transaksi tersebut dianggap efektif sebagai transaksi lindung nilai. d. Keuntungan atau kerugian dari kontrak derivatif yang tidak ditujukan sebagai instrumen lindung nilai (atau kontrak derivatif yang tidak memenuhi persyaratan sebagai instrumen lindung nilai) diakui sebagai laba atau rugi pada tahun berjalan. a. Gain or loss on a derivative contract designated and qualified as a fair value hedging instrument and the gain or loss arising from the changes in fair value of hedged assets and liabilities is recognised as gain or loss that can be set off one another during the same accounting period/year. Any difference representing hedge ineffectiveness is directly recognised as gain or loss in current year. Penyusunan laporan keuangan Bank mengharuskan manajemen untuk membuat pertimbangan, estimasi dan asumsi yang mempengaruhi jumlah yang dilaporkan dari pendapatan, beban, aset dan liabilitas, dan pengungkapan atas liabilitas kontinjensi, pada akhir periode pelaporan. Ketidakpastian mengenai asumsi dan estimasi tersebut dapat mengakibatkan penyesuaian material terhadap nilai tercatat aset dan liabilitas dalam periode pelaporan berikutnya. The preparation of the Bank’s Financial Statements requires management to make judgments, estimates and assumptions that affect the reported amounts of revenues, expenses, assets and liabilities, and the disclosure of contingent liabilities, at the end of the reporting period. Uncertainty about these assumptions and estimates could result in outcomes that require a material adjustment to the carrying amounts of the asset and liability affected in future periods. b. The effective portion arising from gain or loss of derivative contracts, designated as a cash flow hedge instruments is reported as other comprehensive income. The hedge ineffective portion is recognised as a gain or loss in the current year. c. Gain or loss arising from derivative contract that is designated as a net investment hedge in a foreign operation is reported as other comprehensive income, as long as the transactions are effectively recognised as hedge transactions. d. Gain or loss arising from derivative contract that is not designated as a hedging instrument (or derivative contract that does not qualify as a hedging instrument) is recognised as gain or loss in current year. 99
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language . PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 3. PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS As of December 31, 2020 and for the Year Then Ended (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated) PENGGUNAAN PERTIMBANGAN, ESTIMASI DAN ASUMSI AKUNTANSI YANG SIGNIFIKAN 3. USE OF SIGNIFICANT ACCOUNTING JUDGMENTS, ESTIMATES AND ASSUMPTIONS Pertimbangan Judgments Pertimbangan berikut ini dibuat oleh manajemen dalam rangka penerapan kebijakan akuntansi Bank yang memiliki pengaruh paling signifikan atas jumlah yang diakui dalam laporan keuangan Bank: The following judgments are made by management in the process of applying the Bank’s accounting policies that have the most significant effects on the amounts recognized in the Bank’s Financial Statements: Usaha yang berkelanjutan Going concern Manajemen Bank telah melakukan penilaian atas kemampuan Bank untuk melanjutkan kelangsungan usahanya dan berkeyakinan bahwa Bank memilki sumber daya untuk melanjutkan usahanya di masa mendatang. Selain itu, manajemen Bank tidak mengetahui adanya ketidakpastian material yang dapat menimbulkan keraguan yang signifikan terhadap kemampuan Bank untuk melanjutkan usahanya. Oleh karena itu, laporan keuangan telah disusun atas dasar usaha yang berkelanjutan. The Bank’s management has made an assessment of the Bank’s ability to continue as a going concern and is satisfied that the Bank has the resources to continue its business for the foreseeable future. Furthermore, the management is not aware of any material uncertainties that may cast significant doubt to the Bank’s ability to continue as a going concern. Therefore, the Financial Statements continues to be prepared on the going concern basis. Klasifikasi aset dan liabilitas keuangan Classification of financial assets and financial liabilities Bank menetapkan klasifikasi atas aset dan liabilitas tertentu sebagai aset keuangan dan liabilitas keuangan dengan mempertimbangkan bila definisi yang ditetapkan PSAK No. 71 “Instrumen Keuangan” dipenuhi. Dengan demikian, aset keuangan dan liabilitas keuangan diakui sesuai dengan kebijakan akuntansi Bank seperti diungkapkan pada Catatan 2e. The Bank determines the classifications of certain assets and liabilities as financial assets and financial liabilities by judging if they meet the definition set forth in SFAS No. 71 “Financial Instument”. Accordingly, the financial assets and financial liabilities are accounted for in accordance with the Bank’s accounting policies disclosed in Note 2e. Nilai wajar instrumen keuangan Fair value of financial instruments All assets and liabilities in which fair value is measured or disclosed in the Financial Statements can be classified in fair value hierarchy levels, based on the lowest level of input that is significant to the overall fair value measurement: Semua aset dan liabilitas dimana nilai wajar diukur atau diungkapkan dalam laporan keuangan dapat dikategorikan pada level hirarki nilai wajar, berdasarkan tingkatan input terendah yang signifikan atas pengukuran nilai wajar secara keseluruhan: Level 1 : harga kuotasian (tanpa penyesuaian) di pasar aktif untuk aset atau liabilitas yang identik yang dapat diakses pada tanggal pengukuran. - Level 1: quoted prices (without adjustments) in active markets for identical assets or liabilities which are accessible at the measurement date. - Level 2 : input selain harga kuotasian yang termasuk dalam level 1 yang dapat diobservasi untuk aset dan liabilitas, baik secara langsung atau tidak langsung. - Level 2: inputs other than quoted prices included in level 1 that are observable for the assets and liabilities, either directly or indirectly. - Level 3 : input yang tidak dapat diobservasi untuk aset dan liabilitas. - Level 3 : inputs that are not observable for the assets and liabilities. 100
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language . PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 3. PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS As of December 31, 2020 and for the Year Then Ended (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated) PENGGUNAAN PERTIMBANGAN, ESTIMASI DAN ASUMSI AKUNTANSI YANG SIGNIFIKAN (lanjutan) 3. USE OF SIGNIFICANT ACCOUNTING JUDGMENTS, ESTIMATES AND ASSUMPTIONS (continued) Pertimbangan (lanjutan) Judgments (continued) Pertimbangan berikut ini dibuat oleh manajemen dalam rangka penerapan kebijakan akuntansi Bank yang memiliki pengaruh paling signifikan atas jumlah yang diakui dalam laporan keuangan Bank: (lanjutan) The following judgments are made by management in the process of applying the Bank’s accounting policies that have the most significant effects on the amounts recognized in the Bank’s Financial Statements: (continued) Aset keuangan yang tidak memiliki harga pasar Financial assets not quoted in an active market Bank mengklasifikasikan aset keuangan dengan mengevaluasi, antara lain, apakah nilai tersebut dikutip atau tidak di pasar aktif. Termasuk dalam evaluasi pada apakah aset keuangan yang dikutip di pasar aktif adalah penentuan apakah harga pasar dapat segera dan secara teratur tersedia, dan apakah mereka mewakili harga aktual dan teratur terjadi transaksi pasar secara arms-length. The Bank classifies financial assets by evaluating, among others, whether the asset is quoted or not in an active market. Included in the evaluation on whether a financial asset is quoted in an active market is the determination on whether quoted prices are readily and regularly available, and whether those prices represent actual and regularly occurring market transactions on an arm’s length basis. Kontinjensi Contingencies Bank sedang terlibat dalam proses hukum. Perkiraan biaya kemungkinan bagi penyelesaian klaim telah dikembangkan melalui konsultasi dengan bantuan konsultan hukum Bank didasarkan pada analisis hasil yang potensial. Manajemen tidak berkeyakinan bahwa hasil dari hal ini akan mempengaruhi hasil usaha. Besar kemungkinan, bagaimanapun, bahwa hasil operasi di masa depan dapat secara material terpengaruh oleh perubahan dalam estimasi atau efektivitas dari strategi yang terkait dengan hal tersebut. The Bank is currently involved in legal proceedings. The estimate of the probable cost for the resolution of claims has been developed in consultation with the aid of the external legal counsel handling the Bank’s defense in this matter and is based upon an analysis of potential results. Management does not believe that the outcome of this matter will affect the results of operations. It is probable, however, that future results of operations could be materially affected by changes in the estimates or in the effectiveness of the strategies relating to these proceedings. Estimasi dan Asumsi Estimates and Assumptions Asumsi utama masa depan dan sumber utama estimasi ketidakpastian lain pada tanggal pelaporan yang memiliki risiko untuk dapat menyebabkan penyesuaian yang material terhadap nilai tercatat aset dan liabilitas untuk tahun berikutnya seperti yang diungkapkan di bawah ini. Bank mendasarkan asumsi dan estimasi yang digunakan pada parameter yang tersedia pada saat laporan keuangan disusun. The key assumptions concerning the future and other key sources of estimation uncertainty at the reporting date that have a significant risk of causing a material adjustment to the carrying amounts of assets and liabilities within the next financial year are disclosed below. The Bank based its assumptions and estimates on parameters available when the financial statements were prepared. Asumsi dan situasi mengenai perkembangan masa depan dapat berubah akibat perubahan pasar atau situasi yang timbul di luar kendali Bank. Perubahan tersebut dicerminkan dalam asumsi yang digunakan pada saat terjadinya. Existing circumstances and assumptions about future developments may change due to market changes or circumstances arising beyond the control of the Bank. Such changes are reflected in the assumptions when they occur. 101
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language . PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 3. PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS As of December 31, 2020 and for the Year Then Ended (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated) PENGGUNAAN PERTIMBANGAN, ESTIMASI DAN ASUMSI AKUNTANSI YANG SIGNIFIKAN (lanjutan) 3. USE OF SIGNIFICANT ACCOUNTING JUDGMENTS, ESTIMATES AND ASSUMPTIONS (continued) Cadangan kerugian penurunan nilai dari kredit dan pembiayaan/piutang syariah Allowance for impairment losses on loans and sharia financing/receivables Sejak 1 Januari 2020 Starting January 1, 2020 Bank menelaah aset keuangan mereka pada nilai wajar melalui pendapatan komprehensif lain dan aset keuangan pada biaya perolehan diamortisasi berdasarkan PSAK 71 yang mengharuskan untuk mengakui kerugian kredit ekspektasian pada setiap tanggal pelaporan untuk mencerminkan perubahan risiko kredit dari aset keuangan tidak pada nilai wajar melalui laba rugi. PSAK 71 menggabungkan informasi forward-looking dan historis, terkini dan yang diperkirakan ke dalam estimasi kerugian kredit ekspektasian. The Bank review their financial assets at fair value through other comprehensive income and financial assets at amortised cost under SFAS 71 which required to recognise the expected credit loss at each reporting date to reflect changes in credit risk of the financial assets not at fair value through profit or loss. SFAS 71 incorporates forwardlooking and historical, current and forecasted information into expected credit loss estimation Dalam melakukan peninjauan penurunan nilai, penilaian manajemen berikut diperlukan: In carrying out the impairment review, the following management‟s judgements are required: i. i. Determination whether the assets is impaired based on certain indicators such as, amongst others, financial difficulties of the debtor‟s, deterioration of the credit quality of the debtor‟s; and ii. Determination of expected credit life that reflect: a. An unbiased and probability-weighted amount that is determined by evaluating a range of possible outcomes; Penentuan apakah aset mengalami penurunan nilai berdasarkan indikator tertentu seperti, antara lain, kesulitan keuangan debitur, penurunan kualitas kredit; dan ii. Penentuan umur kredit ekspektasian yang mencerminkan: a. Jumlah yang tidak bias dan probabilitas tertimbang yang ditentukan dengan mengevaluasi kemungkinan dari berbagai hasil; b. Nilai waktu dari uang. b. The time value of money. Sebelum 1 Januari 2020 Prior to January 1, 2020 Bank menelaah portofolio pinjaman dan piutang setiap tahun untuk menilai penurunan nilai dengan memperbaharui cadangan kerugian penurunan nilai yang dibentuk selama periode yang diperlukan berdasarkan analisis berkelanjutan dan pemantauan terhadap rekening individual oleh petugas kredit. The Bank reviews its loan portfolio and receivables to assess impairment on an annual basis with updating allowance for impairment losses made during the intervals as necessary based on the continuing analysis and monitoring of individual accounts by credit officers. Dalam menentukan apakah penurunan nilai harus dibentuk dalam laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain, Bank membuat penilaian, apakah terdapat data yang dapat diobservasi yang menunjukkan bahwa terdapat penurunan yang dapat diukur dalam laporan perkiraan arus kas masa depan dari portofolio pinjaman sebelum penurunan tersebut dapat diidentifikasi secara individual dalam portofolio tersebut. In determining whether an impairment loss should be recorded in the statement of profit or loss and other comprehensive income, the Bank makes judgments as to whether there is any observable data indicating that there is a measurable decrease in the estimated future cash flows from a portfolio of loans before the decrease can be identified with an individual loan in that portfolio. 102
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language . PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 3. PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS As of December 31, 2020 and for the Year Then Ended (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated) PENGGUNAAN PERTIMBANGAN, ESTIMASI DAN ASUMSI AKUNTANSI YANG SIGNIFIKAN (lanjutan) 3. USE OF SIGNIFICANT ACCOUNTING JUDGMENTS, ESTIMATES AND ASSUMPTIONS (continued) Estimasi dan Asumsi (lanjutan) Estimates and Assumptions (continued) Cadangan kerugian penurunan nilai dari kredit dan pembiayaan/piutang syariah (lanjutan) Allowance for impairment losses on loans and sharia financing/receivables (continued) Sebelum 1 Januari 2020 (lanjutan) Prior to January 1, 2020 (continued) Bukti seperti ini dapat termasuk data yang dapat diobservasi yang menunjukkan bahwa telah terjadi perubahan yang merugikan pada status pembayaran kelompok debitur, atau kondisi ekonomi nasional atau lokal yang berkorelasi dengan wanprestasi atas aset dalam kelompok. Bank menggunakan perkiraan dalam menentukan jumlah dan waktu dari arus kas masa depan ketika menentukan tingkat cadangan kerugian yang diperlukan. This evidence may include observable data indicating that there has been an adverse change in the payment status of borrowers in a group, or national or local economic conditions that correlate with defaults on assets in the group. Bank uses estimates in the amount and timing of future cash flows when determining the level of allowance for losses required. Estimasi tersebut didasarkan pada asumsi mengenai sejumlah faktor dan hasil aktual yang dapat berbeda, yang mengakibatkan perubahan terhadap jumlah cadangan kerugian di masa yang akan datang. Such estimates are based on assumptions about a number of factors and actual results may differ, resulting to future changes in the amount of allowance for losses. Penurunan nilai untuk surat berharga Impairment of securities Bank menentukan bahwa surat berharga memiliki kriteria penurunan nilai yang sama dengan aset keuangan yang dicatat pada biaya perolehan diamortisasi. The Bank determines that securities are impaired based on the same criteria as financial assets carried at amortized cost. Umur ekonomis dari aset tetap Useful lives of premises and equipment Bank memperkirakan masa manfaat aset tetap berdasarkan periode dimana aset diharapkan akan tersedia untuk digunakan. Masa manfaat ekonomis aset tetap ditinjau secara berkala dan diperbarui jika memiliki ekspektasi yang berbeda dari perkiraan sebelumnya, karena kerusakan secara fisik dan teknis, atau keusangan secara komersial dan legal atau batasan lainnya atas penggunaan aset tersebut. The Bank estimates the useful lives of premises and equipment based on the period over which the assets are expected to be available-for-use. The estimated useful lives of premises and equipment are reviewed periodically and are updated if expectations differ from previous estimates due to physical wear and tear, technical or commercial obsolescence and legal or other limits on the use of the assets. Selain hal tersebut, estimasi masa manfaat dari aset tetap didasarkan pada penilaian secara kolektif dengan menggunakan praktik industri, teknik evaluasi internal dan pengalaman dengan aset serupa. In addition, estimation of the useful lives of premises and equipment is based on collective assessment of industry practice, internal technical evaluation and experience with similar assets. Tetap dimungkinkan, bagaimanapun, bahwa hasil masa depan dapat secara material dipengaruhi oleh perubahan estimasi yang disebabkan oleh perubahan faktor-faktor tersebut di atas. It is possible, however, that future results of operations could be materially affected by changes in estimates brought about by changes in factors mentioned above. Jumlah dan saat pencatatan biaya untuk setiap periode akan dipengaruhi oleh perubahan dari faktor dan keadaan saat pencatatan. Pengurangan taksiran masa manfaat dari aset tetap akan meningkatkan beban operasional yang diakui. The amounts and timing of recorded expenses for any period would be affected by changes in these factors and circumstances. A reduction in the estimated useful lives of premises and equipment would increase the recorded operating expenses. 103
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language . PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 3. PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS As of December 31, 2020 and for the Year Then Ended (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated) PENGGUNAAN PERTIMBANGAN, ESTIMASI DAN ASUMSI AKUNTANSI YANG SIGNIFIKAN (lanjutan) 3. USE OF SIGNIFICANT ACCOUNTING JUDGMENTS, ESTIMATES AND ASSUMPTIONS (continued) Estimasi dan Asumsi (lanjutan) Estimates and Assumptions (continued) Jangka waktu Sewa The lease term Bank menentukan jangka waktu sewa sebagai jangka waktu sewa yang tidak dapat dibatalkan, bersama dengan periode yang dicakup oleh opsi untuk memperpanjang masa sewa jika dipastikan akan dilaksanakan, atau periode apa pun yang dicakup oleh opsi untuk menghentikan sewa, jika cukup wajar untuk tidak dilakukan. The Bank determines the lease term as a non cancellable lease term, along with the period covered by the option to extend the lease if it reasonably exercised, or any period covered by the option to terminated the lease, if it reasonable not to exercised. Bank memiliki beberapa kontrak sewa yang mencakup opsi perpanjangan dan penghentian jangka waktu sewa. Bank menerapkan penilaian dalam mengevaluasi apakah dapat dipastikan jika akan menggunakan opsi untuk memperpanjang atau menghentikan sewa. Hal tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan seluruh fakta dan keadaan yang relevan yang memberikan insentif ekonomi untuk melakukan perpanjangan atau penghentian sewa. Setelah tanggal dimulainya, Bank menilai kembali masa sewa, jika terdapat peristiwa atau perubahan signifikan dalam keadaan yang berada dalam kendali dan mempengaruhi apakah lessee cukup pasti untuk mengeksekusi opsi memperpanjang atau menghentikan sewa. The Bank has several lease that include extention option and termination of lease term. Bank implements the assessment in evaluating whether it ensured to exercise the extention or termination option of lease. This done by taking into consideration of all relevant facts and circumstances that provide economic incentives for the extention or termination of the lease. After the commencement date, the Bank assesses the lease term, if there is an event or significant change in circumstances that are in control and affects whether the leassee is reasonable to exercise the extention or termination option of the lease. Penurunan nilai aset non-keuangan Impairment of non-financial assets Bank mengevaluasi penurunan nilai aset nonkeuangan apabila terdapat kejadian atau perubahan keadaan yang mengindikasikan bahwa nilai tercatat aset non-keuangan tidak dapat dipulihkan kembali. The Bank assesses impairment of non-financial assets whenever events or changes in circumstances indicate that the carrying amount of non-financial asset may not be recoverable. Faktor-faktor penting yang dapat menyebabkan penelaahan penurunan nilai adalah sebagai berikut: a) Kinerja yang rendah secara signifikan jika dibandingkan dengan ekspektasi dari hasil operasi historis maupun proyeksi hasil operasi di masa yang akan datang; b) perubahan yang signifikan dalam cara penggunaan aset atau strategi bisnis secara keseluruhan; dan c) Industri atau tren ekonomi yang secara signifikan bernilai negatif. The factors that the Bank considers important which could trigger an impairment review include the following: a) significant underperformance relative to expected historical or projected future operating results; Bank mengakui kerugian penurunan nilai apabila nilai tercatat aset melebihi nilai yang dapat dipulihkan. The Bank recognizes an impairment loss whenever the carrying amount of an asset exceeds its recoverable amount. b) c) 104 significant changes in the manner of use of the acquired assets or the strategy for overall business; and significant negative industry or economic trends.
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language . PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 3. PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS As of December 31, 2020 and for the Year Then Ended (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated) PENGGUNAAN PERTIMBANGAN, ESTIMASI DAN ASUMSI AKUNTANSI YANG SIGNIFIKAN (lanjutan) 3. USE OF SIGNIFICANT ACCOUNTING JUDGMENTS, ESTIMATES AND ASSUMPTIONS (continued) Estimasi dan Asumsi (lanjutan) Estimates and Assumptions (continued) Penurunan nilai aset non-keuangan (lanjutan) Impairment of non-financial assets (continue) Jumlah terpulihkan adalah nilai yang lebih tinggi antara nilai wajar dikurang biaya pelepasan dengan nilai pakai aset (atau unit penghasil kas). Jumlah terpulihkan diestimasi untuk aset individual atau, jika tidak memungkinkan, untuk unit penghasil kas yang mana aset tersebut merupakan bagian daripada unit tersebut. The recoverable amount is the higher of an asset’s (or Cash Generating Unit’s) fair value less costs of disposals and its value in use. Recoverable amounts are estimated for individual assets or, if it is not possible, for the Cash Generating Unit to which the asset belongs. Pengakuan aset pajak tangguhan Recognition of deferred tax assets Aset pajak tangguhan diakui untuk seluruh saldo rugi fiskal yang belum digunakan sejauh terdapat kemungkinan bahwa saldo rugi tersebut dapat dikompensasikan terhadap penghasilan kena pajak di masa yang akan datang. Deferred tax assets are recognized for all unused tax losses and credits to the extent that it is probable that taxable income will be available against which the losses can be utilized. Pertimbangan manajemen yang signifikan diperlukan untuk menentukan jumlah aset pajak tangguhan yang dapat diakui, sesuai dengan saat dan jumlah penghasilan kena pajak di masa mendatang seiring dengan strategi perencanaan pajak. Significant management judgment is required to determine the amount of deferred tax assets that can be recognized, based upon the likely timing and level of future taxable income together with future tax planning strategies. Bank menelaah aset pajak tangguhan pada setiap tanggal laporan posisi keuangan dan mengurangi jumlah tercatat dalam hal tidak adanya lagi kemungkinan bahwa penghasilan kena pajak yang cukup akan tersedia untuk mengkompensasi sebagian atau seluruh aset pajak tangguhan. The Bank reviews its deferred tax assets at each statement of financial position date and reduces the carrying amount to the extent that it is no longer probable that sufficient taxable income will be available to allow all or part of the deferred tax assets to be utilized. Pertimbangan signifikan diperlukan menentukan provisi perpajakan dalam Significant judgement is required in determining the provision for taxes Bank menentukan provisi perpajakan berdasarkan estimasi atas kemungkinan adanya tambahan beban pajak. Jika hasil akhir dari hal ini berbeda dengan jumlah yang dicatat semula, maka perbedaan tersebut akan berdampak terhadap laba/rugi. The Bank provides for tax provision based on estimates whether the additional taxes will be due. Where the final tax outcome of these matters is different from the amounts that were initially recorded, such differences will impact the profit/loss. Nilai kini atas kewajiban pensiun Present value of retirement obligation Biaya atas program pensiun dan imbalan pasca kerja lainnya ditentukan dengan perhitungan aktuaris. The cost of defined retirement pension plan and other post employment benefits is determined using actuarial valuations. Perhitungan aktuaris melibatkan penggunaan asumsi mengenai tingkat diskonto, tingkat pengembalian yang diharapkan dari aset, kenaikan gaji di masa depan, tingkat kematian dan tingkat kecacatan. Karena program tersebut memiliki sifat jangka panjang, maka perkiraan tersebut memiliki ketidakpastian yang signifikan. The actuarial valuation involves making assumptions about discount rates, expected rates of return on assets, future salary increases, mortality rates and disability rate. Due to the longterm nature of these plans, such estimates are subject to significant uncertainty. 105
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language . PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 4. PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS As of December 31, 2020 and for the Year Then Ended (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated) KAS 4. 31 Desember/December 31, 2020 Jumlah nosional mata uang asing/ Notional amount in foreign currencies (angka penuh/ full amount) Rupiah Ekuivalen/ Equivalent Rupiah 31 Desember/December 31, 2019 Jumlah nosional mata uang asing/ Notional amount in foreign currencies (angka penuh/ full amount) 1.422.880 Mata uang asing Dolar Amerika Serikat Dolar Singapura Euro Eropa Ringgit Malaysia Pound Sterling Inggris Dolar Australia Yen Jepang Renminbi Riyal Arab Saudi Dolar Hong Kong 284.123 153.257 21.385 62.081 5.125 8.965 559.000 15.726 6.568 9.050 Total 3.992 1.625 369 216 97 96 76 34 25 16 Total Foreign currencies United States Dollar Singapore Dollar European Euro Malaysia Ringgit Great Britain Pound Sterling Australian Dollar Japanese Yen Renminbi Saudi Arabian Riya Hong Kong Dollar 5.405 Total The Rupiah balance includes cash in ATMs (Automated Teller Machines) of Rp285,159 and Rp256,677, as of December 31, 2020 and 2019, respectively. CURRENT ACCOUNTS WITH BANK INDONESIA 31 Desember/ December 31, 2019 Ekuivalen/ Equivalent Rupiah Jumlah nosional mata uang asing/ Notional amount in foreign currencies (angka penuh/ full amount) 10.123.034 70.081.000 2.809 2.030 283 25 76 61 38 31 37 15 1.369.167 31 Desember/ December 31, 2020 Mata uang asing Dolar Amerika Serikat Rupiah 6.546 5. Rupiah 1.363.762 1.429.426 GIRO PADA BANK INDONESIA Jumlah nosional mata uang asing/ Notional amount in foreign currencies (angka penuh/ full amount) Ekuivalen/ Equivalent Rupiah 202.309 196.815 18.205 7.458 4.160 6.265 299.000 15.626 10.009 8.590 Saldo dalam mata uang Rupiah termasuk uang pada Anjungan Tunai Mandiri (ATM) sebesar Rp285.159 dan Rp256.677, masing-masing pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019. 5. CASH 984.638 11.107.672 Dalam giro pada Bank Indonesia termasuk giro yang didasarkan pada prinsip perbankan syariah sebesar Rp1.001.868 dan Rp1.369.632 masingmasing pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019. 34.250.000 Ekuivalen/ Equivalent Rupiah 15.036.853 Rupiah 475.476 Foreign currency United States Dollar 15.512.329 Total Current accounts with Bank Indonesia include current accounts based on sharia banking principles amounting to Rp1,001,868 and Rp1,369,632 as of December 31, 2020 and 2019, respectively. 106
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language . PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 5. PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS As of December 31, 2020 and for the Year Then Ended (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated) GIRO PADA BANK INDONESIA (lanjutan) 5. Rasio GWM Bank pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019 adalah sebagai berikut: CURRENT ACCOUNTS WITH BANK INDONESIA (continued) The minimum reserve requirement ratios of the Bank as of December 31, 2020 and 2019, are as follows: 31 Desember 31 Desember December 31, 2020 December 31, 2019 Konvensional Rupiah Utama Harian Rata-rata PLM 3,16% 0,16% 3,00% 17,43% 6,19% 3,00% 3,19% 5,24% Conventional Rupiah Primary Daily Average PLM Dolar Amerika Serikat 4,63% 8,28% United States Dollar Syariah Rupiah 3,15% 4,64% Sharia Rupiah Saldo giro pada Bank Indonesia disediakan untuk memenuhi persyaratan Giro Wajib Minimum (GWM) dari Bank Indonesia. Current accounts with Bank Indonesia are maintained to comply with Bank Indonesia’s Minimum Legal Reserve Requirements (GWM). Rasio GWM pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019 dihitung berdasarkan Peraturan Bank Indonesia Nomor 15/15/PBI/2013 tanggal 24 Desember 2013 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan PBI No. 17/11/PBI/2015 tanggal 25 Juni 2015, PBI No. 17/21/PBI/2015 tanggal 25 November 2015, PBI No. 18/3/PBI/2016 tanggal 10 Maret 2016, PBI No. 18/14/PBI/2016 tanggal 18 Agustus 2016,PBI No. 19/6/PBI/2017 tanggal 17 April 2017, PBI No. 20/3/2018 tanggal 29 Maret 2018 dan Peraturan Anggota Dewan Gubernur (PADG) No. 20/10/PADG/2018 tanggal 31 Mei 2018 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan PADG No. 20/30/PADG/2018 tanggal 30 November 2018, PADG No. 21/14/PADG/2019 tanggal 26 Juni 2019 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan PADG 21/27/PADG/2019 tanggal 26 Desember 2019, PADG No. 22/2/PADG/2020 tanggal 13 Maret 2020, PADG 22/10/PADG/2020 tanggal 30 April 2020, dan perubahan terakhir pada PADG 22/19/PADG/2020 tanggal 29 Juli 2020 tentang “Giro Wajib Minimum dalam Rupiah dan Valuta Asing bagi Bank Umum Konvensional, Bank Umum Syariah, dan Unit Usaha Syariah”. The calculation of the GWM ratios as of December 31, 2020 and 2019 is based on Bank Indonesia regulation (PBI) 15/15/PBI/2013 dated December 24, 2013 which has been amended several times with PBI No. 17/11/PBI/2015 dated June 25, 2015, PBI No. 17/21/PBI/2015 dated November 25, 2015, PBI No. 18/3/PBI/2016 dated March 10, 2016, PBI No. 18/14/PBI/2016 dated August 18, 2016,PBI No. 19/6/PBI/2017 dated April 17, 2017, PBI No. 20/3/2018 dated March 29, 2018 and Regulations of Members of the Board of Governors (PADG) 20/10/PADG/2018 dated May 31, 2018 which has been amended several times with PADG No. 20/30/PADG/2018 dated November 30, 2018, PADG No. 21/14/PADG/2019 dated June 26, 2019 which has been amended several times with PADG 21/27/PADG/2019 dated December 26, 2019, PADG No. 22/2/PADG/2020 dated March 13 2020 PADG 22/10/PADG/2020 dated April 30, 2020 and the latest amendment by PADG 22/19/PADG/2020 dated July 29, 2020 “Minimum Statutory Reserve Requirements in Rupiah and Foreign Currencies of Conventional Commercial Banking, Sharia Commercial Banking and Sharia Business Units”. 107
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language . PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 5. PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS As of December 31, 2020 and for the Year Then Ended (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated) GIRO PADA BANK INDONESIA (lanjutan) 5. CURRENT ACCOUNTS WITH BANK INDONESIA (continued) Berdasarkan Peraturan Bank Indonesia Nomor 22/19/PBI/2020 tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 22/4/PBI/2020 tentang Insentif Bagi Bank yang Memberikan Penyediaan Dana Untuk Kegiatan Ekonomi Tertentu Guna Mendukung Penanganan Dampak Perekonomian Akibat Wabah Virus Corona yang dijelaskan melalui PADG No.22/4/PADG/2020 tanggal 15 April 2020 sebagaimana telah diubah menjadi PADG No. 22/35/PADG/2020 tanggal 23 Desember 2020, Bank Indonesia memberikan insentif berupa kelonggaran atas kewajiban pemenuhan GWM dalam rupiah yang wajib dipenuhi secara harian sebesar 0,5% (nol koma lima persen). Insentif ini diberikan kepada Bank yang melakukan penyediaan dana untuk kegiatan ekspor, kegiatan impor, kegiatan UMKM, dan/atau kegiatan ekonomi pada sektor prioritas lainnya yang ditetapkan oleh Bank Indonesia dan berlaku mulai 16 April 2020 sampai dengan 30 Juni 2021. Based on Bank Indonesia Regulation Number 22/19/PBI/2020 of 2020 concerning Amendments to Bank Indonesia Regulation Number 22/4/PBI / 2020 concerning Incentives for Banks Providing Funds for Certain Economic Activities to Support Handling the Economic Impacts of the Corona Virus Outbreak explained through PADG No.22/4/PADG/2020 dated April 15, 2020 as amended to PADG No. 22/35/PADG/2020 dated 23 December 2020, Bank Indonesia provided incentives in the form of leniency on the obligation to fulfill the statutory reserve in rupiah which must be fulfilled on a daily basis of 0.5% (zero point five percent). This incentive is given to Banks that provide funds for export activities, import activities, UMKM activities, and / or economic activities in other priority sectors as stipulated by Bank Indonesia and are valid from April 16, 2020 to June 30, 2021. Pada tanggal-tanggal 31 Desember 2020 dan 2019, sesuai dengan ketentuan Bank Indonesia tersebut di atas, Bank harus memenuhi persyaratan GWM Utama dalam Rupiah masing-masing sebesar 3,00% dan 6,00%, sedangkan untuk mata uang asing masing-masing sebesar 4,00% dan 8,00%. Untuk PLM adalah sebesar 6,00% dan 4,00% dalam Rupiah pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019. As of December 31, 2020 and 2019, based on the above Bank Indonesia regulations, The Bank is required to maintain primary GWM in Rupiah amounting to 3.00% and 6.00%, respectively, while GWM for foreign currency amounting to 4.00% and 8.00%, respectively. PLM amounting to 6.00% and 4.00% in Rupiah as of December 31, 2020 and 2019. Pada tanggal-tanggal 31 Desember 2020 dan 2019, sesuai dengan ketentuan Bank Indonesia tersebut berdasarkan prinsip syariah Bank harus memenuhi persyaratan GWM dalam Rupiah masing-masing sebesar 3,00% dan 4,50%. Untuk mata uang asing masing-masing sebesar 1,00%. As of December 31, 2020 and 2019, based on the Bank Indonesia regulations, for sharia principle, The Bank is required to maintain GWM in Rupiah of 3.00% and 4.50%. For foreign currencies of 1.00%, respectively. Pada tanggal-tanggal 31 Desember 2020 dan 2019, Bank juga harus memenuhi PBI No. 20/4/PBI/2018 tanggal 29 Maret 2018 sebagaimana telah diubah dengan PBI No. 21/12/PBI/2019 tanggal 25 November 2019 tentang “Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 20/4/PBI/2018 Tentang Rasio Intermediasi Makroprudensial dan Penyangga Likuiditas Makroprudensial bagi Bank Umum Konvensional, Bank Umum Syariah, dan Unit Usaha Syariah” yang dijelaskan melalui Peraturan Anggota Dewan Gubernur No.21/22/PADG/2019 tanggal 28 November 2019 yang telah diubah dengan PADG No. 21/11/PADG/2020 tanggal 29 April 2020 dan perubahan terakhir PADG 22/30/PADG/2020 tanggal 5 Oktober 2020 tentang “Rasio Intermediasi Makroprudensial dan Penyangga Likuiditas Makroprudensial bagi Bank Umum Konvensional, Bank Umum Syariah, dan Unit Usaha Syariah”. As of December 31, 2020 and 2019, The Bank must also comply with Bank Indonesia Regulation (PBI) 20/4/PBI/2018 dated March 29, 2018 which has been amended with PBI 21/12/PBI/2019 dated November 25, 2019 regarding “Changes to Bank Indonesia Regulation No.20/4/PBI/2018 regarding Macroprudential Intermediation Ratios and Macroprudential Liquidity Buffers for Conventional Commercial Banks, Sharia Commercial Banks, and Sharia Business Unit” which is explained through PADG No. 21/22/PADG/2019 dated November 28, 2019 which has been amended with PADG No. 21/11/PADG/2020 dated April 29, 2020 and the latest amendment by PADG 22/30/PADG/2020 dated October 5, 2020 concerning “Macroprudential Intermediation Ratio and Macroprudential Liquidity Buffer for Conventional Commercial Banks, Sharia Commercial Banks, and Sharia Business Units”. 108
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language . PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 5. PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS As of December 31, 2020 and for the Year Then Ended (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated) GIRO PADA BANK INDONESIA (lanjutan) 5. CURRENT ACCOUNTS WITH BANK INDONESIA (continued) GWM Primer adalah simpanan minimum yang wajib dipelihara oleh Bank dalam bentuk saldo Rekening Giro pada Bank Indonesia. GWM Sekunder dan Penyangga Likuiditas Makroprudensial (PLM) adalah cadangan minimum yang wajib dipelihara oleh Bank berupa Sertifikat Bank Indonesia (SBI), Surat Utang Negara (SUN), Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dan/atau excess reserve yang merupakan kelebihan saldo Rekening Giro Rupiah Bank dari GWM Primer, GWM LFR dan Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM). GWM LFR dan RIM adalah tambahan simpanan minimum yang wajib dipelihara oleh Bank dalam bentuk saldo Rekening Giro pada Bank Indonesia, jika LFR dan RIM target Bank Indonesia (84%) atau jika di atas maksimum LFR dan RIM target BI (94%) dan Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (KPMM) Bank lebih kecil dari KPMM Insentif BI sebesar 14%. Primary Minimum Statutory Reserve is a minimum reserve that should be maintained by the Bank in Current Accounts with Bank Indonesia. Secondary Minimum Statutory Reserve and Macroprudential Liquidity Buffer are the minimum reserves that should be maintained by the Bank which comprise of Certificates of Bank Indonesia (SBI), Government Debenture Debt (SUN), Sharia Government Securities (SBSN), and/or excess reserve which represents the excess reserve of the Bank’s Current Accounts in Rupiah over the Primary Minimum Statutory Reserve, Minimum Statutory Reserve on LFR and Macroprudential Intermediation Ratio (RIM). Minimum Statutory Reserve on LFR and RIM is the additional reserve that should be maintained by the Bank in the form of Current Accounts with Bank Indonesia, if the Bank’s LFR and RIM is below the minimum of LFR and RIM targeted by Bank Indonesia (84%) or if the Bank’s LFR and RIM is above the maximum of LFR and RIM targeted by BI (94%) and the Capital Adequacy Ratio (CAR) is below BI requirement of 14%. Bank telah memenuhi ketentuan Bank Indonesia tentang Giro Wajib Minimum pada tanggal-tanggal 31 Desember 2020 dan 2019. The Bank has complied with Bank Indonesia regulations concerning the minimum reserve requirements as of December 31, 2020 and 2019. Sisa umur jatuh tempo atas giro pada Bank Indonesia dikategorikan sebagai kurang dari satu bulan (Catatan 48). The remaining period of current accounts with Bank Indonesia is categorized as less than one month (Note 48). 109
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language . PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 6. PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS As of December 31, 2020 and for the Year Then Ended (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated) GIRO PADA BANK LAIN a. 6. a. Berdasarkan mata uang By currency 31 Desember/Desember 31, 2020 31 Desember/December 31, 2019 Jumlah nosional mata uang asing/ Notional amount in foreign currencies (angka penuh/ full amount) Jumlah nosional mata uang asing/ Notional amount in foreign currencies (angka penuh/ full amount) Rupiah Mata uang asing Dolar Amerika Serikat Yen Jepang Singapura Dollar Australia Dollar Euro Eropa Renminbi b. CURRENT ACCOUNTS WITH OTHER BANKS Ekuivalen/ Equivalent Rupiah Ekuivalen/ Equivalent Rupiah 2.800.444 24.762.811 218.309.518 2.179.474 1.297.365 104.380 101.713 347.917 29.684 23.116 13.950 1.799 219 24.365.550 1.565.602.333 1.567.830 3.307.204 104.380 100.692 160.984 Rupiah 338.255 200.100 16.172 32.164 1.625 201 Foreign currencies United States Dollar Japanese Yen Singapore Dollar Australian Dollar European Euro Renminbi 416.685 588.517 Total Dikurangi cadangan kerugian penurunan nilai 3.217.129 749.501 (1.808) (1.632) Total Less allowance for impairment losses Neto 3.215.321 747.869 Net Berdasarkan bank b. By bank 31 Desember/ 31 Desember/ December 31, 2020 December 31, 2019 Rupiah Pihak Ketiga PT Bank Maybank Indonesia Tbk PT Bank Central Asia Tbk Standard Chartered Bank, Jakarta Citibank N.A., Jakarta PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Lainnya Pihak Berelasi (Catatan 45) PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk PT Bank Syariah Mandiri 2.567.448 72.361 5.919 925 12.496 5.026 7.296 925 1.495 3.639 429 2.648.148 29.811 152.008 288 131.028 145 152.296 131.173 110 Rupiah Third Parties PT Bank Maybank Indonesia Tbk PT Bank Central Asia Tbk Standard Chartered Bank, Jakarta Citibank N.A., Jakarta PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Others Related Parties (Note 45) PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk PT Bank Syariah Mandiri
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language . PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS As of December 31, 2020 and for the Year Then Ended (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated) 6. GIRO PADA BANK LAIN (lanjutan) b. 6. CURRENT ACCOUNTS WITH OTHER BANKS (continued) b. Berdasarkan bank (lanjutan) By bank (continued) 31 Desember/ 31 Desember/ December 31, 2020 December 31, 2019 Mata uang asing Pihak Ketiga Standard Chartered Bank, Jakarta PT Bank Central Asia Tbk PT Bank DBS Indonesia PT Bank ANZ Indonesia Citibank N.A., Jakarta Indonesische Overzeese Bank N.V., Amsterdam PT Bank ICBC Indonesia Pihak Berelasi (Catatan 45) PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 253.511 47.781 23.116 13.950 6.708 274.913 30.363 16.172 32.164 6.628 1.799 220 1.625 201 347.085 362.066 Foreign currencies Third Parties Standard Chartered Bank, Jakarta PT Bank Central Asia Tbk PT Bank DBS Indonesia PT Bank ANZ Indonesia Citibank N.A., Jakarta Indonesische Overzeese Bank N.V., Amsterdam PT Bank ICBC Indonesia Related Parties (Note 45) PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 35.077 34.523 205.329 21.122 69.600 226.451 Total Dikurangi cadangan kerugian penurunan nilai 3.217.129 749.501 (1.808) (1.632) Total Less allowance for impairment losses Neto 3.215.321 747.869 Net Dalam giro pada bank lain termasuk giro yang didasarkan pada prinsip perbankan syariah sebesar Rp288 dan Rp145, masing-masing pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019. Current accounts with other banks include current accounts based on sharia banking principles amounting to Rp288 and Rp145, as of December 31, 2020 and 2019, respectively. Berikut adalah perubahan giro pada bank lain dengan klasifikasi biaya perolehan diamortisasi untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2020: Presented below is the movements in amortized cost of current account with other banks for the year ended December 31, 2020 31 Desember/December 31, 2020 Stage 1 Giro pada Bank Lain Saldo 1 Januari Stage 2 Syariah*) Stage 3 Total Current Account with Other Banks Balance at January 1 747.731 - 1.625 145 749.501 2.467.311 - 174 143 2.467.628 - - - - - - - - - - Net remeasurement of carrying amount New financial assets originated or purchased Derecognized financial assets Total Penambahan/(penurunan) tahun berjalan 2.467.311 - 174 143 2.467.628 Total additional/(reversal) during the year Saldo akhir tahun 3.215.042 - 1.799 288 3.217.129 Balance at end of year Pengukuran kembali bersih nilai tercatat Aset keuangan baru yang diterbitkan atau dibeli Aset keuangan yang dihentikan pengakuannya *) Tidak menerapkan PSAK 71 ”Instrumen Keuangan” *) Not applying SFAS 71 ”Financial Instruments” 111
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language . PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 6. PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS As of December 31, 2020 and for the Year Then Ended (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated) GIRO PADA BANK LAIN (lanjutan) 6. c. Tingkat suku bunga rata-rata per tahun untuk giro pada bank lain adalah sebagai berikut: c. 2020 Rupiah Mata uang asing d. CURRENT ACCOUNTS WITH OTHER BANKS (continued) Average annual interest rates for current accounts with other banks are as follows: 2019 0,14% 0,02% Kolektibilitas 0,81% 0,01% d. Pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019, kolektibilitas giro pada bank lain adalah sebagai berikut : Rupiah Foreign currencies Collectibility As of December 31, 2020 and 2019, the collectibility of current accounts with other banks are as follows: 31 Desember/ 31 Desember/ December 31, 2020 December 31, 2019 Lancar Macet 3.215.321 1.808 747.869 1.632 Current Loss Total Dikurangi cadangan kerugian penurunan nilai 3.217.129 749.501 Total Less allowance for impairment losses Neto 3.215.321 (1.808) (1.632) 747.869 Net e. Pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019, tidak terdapat saldo giro pada bank lain yang digunakan sebagai agunan. e. As of December 31, 2020 and 2019, there are no current accounts with other banks which are pledged as collateral. f. f. The movements in the allowance for impairment losses on current accounts with other banks are as follows: Perubahan cadangan kerugian penurunan nilai giro pada bank lain adalah sebagai berikut: Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember / For the Year Ended December 31 2020 Saldo awal tahun 2019 1.632 1.718 Balance at beginning of year Penyesuaian sehubungan dengan penerapan awal PSAK No.71 (Catatan 54) Pemulihan kerugian penurunan selama tahun berjalan (Catatan 35) 37 - (35) (86) Adjustment in relation with the implementation of PSAK 71 (Notes 54) Reversal for impairment losses during the year (Note 35) Lain-lain*) 174 - Others*) 1.808 1.632 Balance at end of year Saldo akhir tahun *) Termasuk selisih kurs karena penjabaran mata uang asing *) Including exchange difference on translation of foreign currency 112
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language . PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 6. PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS As of December 31, 2020 and for the Year Then Ended (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated) GIRO PADA BANK LAIN (lanjutan) f. 6. CURRENT ACCOUNTS WITH OTHER BANKS (continued) Perubahan cadangan kerugian penurunan nilai giro pada bank lain adalah sebagai berikut (lanjutan): f. The movements in the allowance for impairment losses on current accounts with other banks are as follows (continued): 31 Desember/December 31, 2020 Stage 1 Stage 2 Syariah*) Stage 3 Total Giro pada Bank Lain Saldo 1 Januari Dampak penerapan awal PSAK 71 (Catatan 54) - - 1.625 7 1.632 37 - - - 37 Current Account with Other Banks Balance at January 1 Impact of initial adoption of SFAS 71 (note 54) Saldo awal PSAK 71 37 - 1.625 7 1.669 Beginning Balance SFAS 71 (30) - 174 - - - - - - - - - - Net remeasurement of impairment losses New financial assets originated or purchased Derecognized financial assets (30) - 174 139 Total additional/(reversal) during the year 7 - 1.799 1.808 Balance at end of year Pengukuran kembali bersih penurunan nilai Aset keuangan baru yang diterbitkan atau dibeli Aset keuangan yang dihentikan pengakuannya Total Penambahan/(penurunan) tahun berjalan Saldo akhir tahun (5) (5) 2 *) Tidak menerapkan PSAK 71 ”Instrumen Keuangan” 139 *) Not applying SFAS 71 ”Financial Instruments” Manajemen berpendapat bahwa jumlah cadangan kerugian atas giro pada bank lain yang dibentuk telah memadai. The management believes that the allowance for impairment losses provided on current accounts with other banks is adequate. g. Informasi mengenai klasifikasi aset keuangan yang mengalami penurunan nilai dan tidak mengalami penurunan nilai diungkapkan pada Catatan 48. g. 113 Information with respect to classification of impaired and not impaired of financial assets are disclosed in Note 48.
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language . PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 7. PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS As of December 31, 2020 and for the Year Then Ended (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated) PENEMPATAN PADA BANK INDONESIA DAN BANK LAIN 7. a. a. Berdasarkan mata uang dan jenis 31 Desember/ December 31, 2020 Rupiah Pihak Ketiga Deposit Facility Bank Indonesia Term Deposit Bank Indonesia Deposit Facility Syariah Bank Indonesia Sertifikat Bank Indonesia Syariah Total Based on currency and type 31 Desember/ December 31, 2019 8.997.774 3.998.481 4.299.861 - 2.585.000 947.105 1.834.000 350.000 16.528.360 6.483.861 Pihak Berelasi (Catatan 45) Inter-bank call Money PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Tabungan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Mata uang asing Pihak Ketiga Term Deposit Bank Indonesia PLACEMENTS WITH BANK INDONESIA AND OTHER BANKS - 100.000 337 1.078 337 101.078 Rupiah Third Parties Deposit Facility Bank Indonesia Term Deposit Bank Indonesia Deposit Facility Sharia Bank Indonesia Bank Indonesia Sharia Certificate Related Party (Note 45) Inter-bank call Money PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Savings Deposits PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 3.301.736 4.512.254 Foreign currencies Third Parties Term Deposit Bank Indonesia 19.830.433 11.097.193 Total Dalam penempatan pada Bank Indonesia dan bank lain termasuk penempatan yang didasarkan pada prinsip perbankan syariah sebesar Rp3.532.105 dan Rp2.184.000, masing-masing pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019. As of December 31, 2020 and 2019, placements with Bank Indonesia and other banks include placements based on sharia banking principles amounting to Rp3,532,105 and Rp2,184,000, respectively. b. Berdasarkan Sisa Umur Hingga Jatuh Tempo b. Based on Remaining Period Until Maturity 31 Desember/ 31 Desember/ December 31, 2020 December 31, 2019 ≤ 1 bulan > 1 bulan ≤ 6 bulan > 6 bulan ≤ 1 tahun > 1 tahun 18.913.328 526.391 390.714 - 10.745.393 236.800 115.000 ≤ 1 month > 1 month ≤ 6 months > 6 months ≤ 1 year > 1 year Total 19.830.433 11.097.193 Total c. Tingkat suku bunga rata-rata per tahun untuk penempatan pada Bank Indonesia dan bank lain: c. Average annual interest rates for placement with Bank Indonesia and other banks: Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember/Year Ended December 31 2020 Rupiah Mata Uang Asing 2019 3,85% 0,33% 114 5,98% 0,47% Rupiah Foreign Currencies
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language . PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 7. 8. PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS As of December 31, 2020 and for the Year Then Ended (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated) PENEMPATAN PADA BANK INDONESIA DAN BANK LAIN (lanjutan) 7. PLACEMENTS WITH BANK INDONESIA AND OTHER BANKS (continued) d. Seluruh penempatan pada bank lain dan Bank Indonesia pada tanggal-tanggal 31 Desember 2020 dan 2019 diklasifikasikan sebagai lancar. d. All placements with other banks and Bank Indonesia as of December 31, 2020 and 2019, are classified as current. e. Manajemen berpendapat bahwa jumlah cadangan kerugian penurunan nilai tidak diperlukan pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019, karena manajemen berkeyakinan bahwa penempatan pada Bank Indonesia dan bank lain dapat ditagih. e. Management believes no allowance for impairment losses is required as of December 31, 2020 and 2019, because management believes that placements with Bank Indonesia and other banks are fully collectible. f. f. Information with respect to classification of impaired and not impaired of financial assets are disclosed in Note 48. Informasi mengenai klasifikasi aset keuangan yang mengalami penurunan nilai dan tidak mengalami penurunan nilai diungkapkan pada Catatan 48. EFEK-EFEK 8. a. Berdasarkan tujuan, pihak berelasi dan pihak ketiga a. 31 Desember/ December 31, 2020 Pihak Ketiga Diukur pada nilai wajar Melalui laba rugi Diukur pada nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain Diukur pada biaya perolehan amortisasi Tersedia untuk dijual Dimiliki hingga jatuh tempo Pihak Berelasi (Catatan 45) Diukur pada nilai wajar Melalui laba rugi Diukur pada nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain Diukur pada biaya perolehan amortisasi Tersedia untuk dijual Dimiliki hingga jatuh tempo Total Cadangan kerugian penurunan nilai Neto SECURITIES Based on purpose, related party and third party 31 Desember/ December 31, 2019 Third Parties 836.662 4.189.398 187.136 - Fair value through profit or loss Fair value through other comprehensive income 99.608 - 1.422.811 373.379 Amortized cost Available-for-sale Held-to-maturity 1.123.406 5.985.588 Related Party (Note 45) 701.925 1.247.848 - Fair value through profit or loss Fair value through other comprehensive income 132.787 - 1.206.536 919.925 Amortized cost Available-for-sale Held-to-maturity 2.082.560 2.126.461 3.205.966 8.112.049 Total (2.000) (27.378) Allowance for impairment losses 3.203.966 8.084.671 Net 115 -
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language . PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 8. PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS As of December 31, 2020 and for the Year Then Ended (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated) EFEK-EFEK (lanjutan) 8. b. Berdasarkan mata uang, jenis dan penerbit b. 31 Desember / December 31, 2020 Nilai wajar melalui laba rugi Rupiah Pihak Ketiga Sertifikat Bank Indonesia Reksadana PT Trimegah Asset Management RDPU PUNDIK 8 Efek Beragun Aset KIK - SP -BTN 05 Kelas B EBA - SP - BTN04 Kelas B EBA - SP - BTN06 Kelas B KIK EBA BTN 05 Kelas B EBA - SP - BTN03 Kelas B EBA - SP - BTN02 Kelas B KIK EBA BTN 02 Kelas B KIK EBA BTN 03 Kelas B KIK EBA BTN 04 Kelas B EBA - SP - BTN01 Kelas B Pihak Berelasi (Catatan 45) Reksadana PT Danareksa Investment Management RD Danareksa Spu 9 PT Mandiri Manajemen Investasi RD Mandiri Dana Opt RD Mandiri Dana Opt II SECURITIES (continued) Based on currency, type and issuer 31 Desember/ December 31, 2019 - 4.189.398 - 4.189.398 100.237 - 233.567 - 156.837 - 99.387 - 89.675 - 75.221 - 69.598 - 6.997 - 3.608 - 1.231 - 304 - 836.662 - 349.658 - 201.619 150.648 - 701.925 - 1.538.587 - 116 Fair value through profit or loss Rupiah Third Parties Certificates of Bank Indonesia Mutual Funds PT Trimegah Asset Management RDPU PUNDIK 8 Asset Backed Securities KIK EBA - SP - BTN 05 Class B EBA - SP - BTN04 Class B EBA - SP - BTN06 Class B KIK EBA BTN 05 Class B EBA - SP - BTN03 Class B EBA - SP - BTN02 Class B KIK EBA BTN 02 Class B KIK EBA BTN 03 Class B KIK EBA BTN 04 Class B EBA - SP - BTN01 Class B Related Parties (Note 45) Mutual Funds PT Danareksa Investment Management RD Danareksa Spu 9 PT Mandiri Manajemen Investasi RD Mandiri Dana Opt RD Mandiri Dana Opt II
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language . PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 8. PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS As of December 31, 2020 and for the Year Then Ended (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated) EFEK-EFEK (lanjutan) 8. b. Berdasarkan mata uang, jenis dan penerbit (lanjutan) b. 31 Desember / December 31, 2020 Aset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain Rupiah Pihak Ketiga Obligasi PT BPD Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar) Sukuk Mudharabah II 2016 PT BPD Sumatera Barat (Bank Nagari) Sukuk Mudharabah II 2015 PT BPD Jawa Barat dan Banten Tbk Tahap III Seri A 2019 Tahap I Seri B 2017 PT Bank CIMB Niaga Tbk Tahap III 2017 Seri C Tahap IV 2018 Seri B Tahap I 2019 Seri B Tahap I 2019 Seri C PT Panin Bank Tbk Tahap II 2016 PT Bank Danamon Tbk Tahap I Seri B 2019 PT BPD DKI Tahap I 2016 Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tahap I Seri A 2019 Efek Beragun Aset EBA - SP - BTN03 Kelas A Pihak Berelasi (Catatan 45) Obligasi PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Tahap III Seri B 2019 Tahap I Seri C 2016 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Tahap I 2016 Seri A Tahap III 2018 PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) Sukuk Tahap II 2017 Seri B Sukuk Tahap II 2017 Seri A PT Bank Mandiri Taspen Pos Tahap I Seri A 2019 PT Timah (Persero) Tbk Tahap II Seri A 2019 PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) 2020 Seri A 2020 Seri B PT Jasa Marga (Persero) Tbk SBK I 2020 SECURITIES (continued) Based on (continued) currency, type and issuer 31 Desember/ December 31, 2019 16.369 - 10.004 - 23.382 5.047 - 15.406 20.391 8.240 20.426 - 28.816 - 13.386 - 15.284 - 10.233 - Financial asset held at fair value through other comprehensive income Rupiah Third Parties Bonds PT BPD Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar) Sukuk Mudharabah II 2016 PT BPD Sumatera Barat (Bank Nagari) Sukuk Mudharabah II 2015 PT BPD Jawa Barat dan Banten Tbk Phase III Series A 2019 Phase I Series B 2017 PT Bank CIMB Niaga Tbk Phase III Series C 2017 Phase IV Series B 2018 Phase I Series B 2019 Phase I Series C 2019 PT Panin Bank Tbk Phases II 2016 PT Bank Danamon Tbk Phase I Series B 2019 PT BPD DKI Phases I 2016 Bank Tabungan Pensiunan Nasional Phase I Series A 2019 152 - Asset Backed Securities EBA - SP - BTN03 Class B 187.136 - 65.531 10.315 - 35.734 7.297 - 51.812 25.622 - 23.239 - 49.460 - 26.484 15.338 - Related Parties (Note 45) Bonds PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Phase III Series B 2019 Phase I Series C 2016 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Phase I Series A 2016 Phase III 2018 PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) Sukuk Phase II Series B 2017 Sukuk Phase II Series A 2017 PT Bank Mandiri Taspen Pos Phase I Series A 2019 PT Timah (Persero) Tbk Phase II Series A 2019 PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) Series A 2020 Series B 2020 200.000 - PT Jasa Marga (Persero) Tbk SBK I 2020 117
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language . PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 8. PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS As of December 31, 2020 and for the Year Then Ended (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated) EFEK-EFEK (lanjutan) 8. b. Berdasarkan mata uang, jenis dan penerbit (lanjutan) b. 31 Desember / December 31, 2020 Aset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain (lanjutan) Rupiah (lanjutan) Pihak Berelasi (lanjutan) (Catatan 45) Efek Beragunan Aset PT Indonesia Power KIK EBA IP PLN Seri A Tahun 2017 Medium Term Notes Perum Perumnas Tahap III 2018 Seri A Mata Uang Asing Dolar Amerika Serikat Pihak Berelasi (Catatan 45) Obligasi PT Bank Rakyat Indonesia (Persero)Tbk Senior Unsecured Notes Due 2024 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Euro Medium Term Notes (EMTN)-2024 Term Notes (EMTN)-2025 PT Pertamina (Persero) Tbk Senior Notes Tranche - I 2030 Tranche - II 2050 PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk Unsecured Fixed PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) Tbk Senior Notes - 2025 Medium Term Notes Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia EMTN Programme Indonesia Eximbank - 2017 SECURITIES (continued) Based on (continued) currency, type and issuer 31 Desember/ December 31, 2019 Financial asset held at fair value through other comprehensive income (continued) Rupiah (continued) - Related Parties (continued) (Note 45) Asset Backed Securities PT Indonesia Power KIK EBA IP PLN Series A Year 2017 102.714 - Medium Term Notes Perum Perumnas Phase III 2018 Series A 672.479 - 58.933 45.235 - 81.569 168.830 - 30.064 45.320 - 113.725 - 15.336 - Foreign Currencies United States Dollar Related Parties (Note 45) Obligasi PT Bank Rakyat Indonesia (Persero)Tbk Senior Unsecured Notes Due 2024 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Euro Medium Term Notes (EMTN)-2024 Term Notes (EMTN)-2025 PT Pertamina (Persero) Tbk Senior Notes Tranche - I 2030 Tranche - II 2050 PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk Unsecured Fixed PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) Tbk Senior Notes - 2025 75.290 - Medium Term Notes Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia EMTN Programme Indonesia Eximbank - 2017 575.369 - 118
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language . PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 8. PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS As of December 31, 2020 and for the Year Then Ended (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated) EFEK-EFEK (lanjutan) 8. b. Berdasarkan mata uang, jenis dan penerbit (lanjutan) b. 31 Desember / December 31, 2020 Tersedia untuk dijual Rupiah Pihak Ketiga Sertifikat Bank Indonesia Obligasi PT BPD Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar) Sukuk Mudharabah II 2016 PT BPD Jawa Barat dan Banten Tbk Tahap III Seri A 2019 PT BPD Sumatera Barat (Bank Nagari) Sukuk Mudharabah II 2015 Negotiable Certificate of Deposits PT BPD DKI Tahap I Seri A 2019 PT Bank KEB Hana Indonesia Tahap V 2019 Medium Term Notes PT BPD Jawa Tengah MTN Syariah Mudharabah Tahap I 2017 Efek Beragun Aset EBA - SP - BTN05 Kelas B EBA - SP - BTN04 Kelas B EBA - SP - BTN02 Kelas B EBA - SP - BTN03 Kelas B KIK EBA BTN 04 Kelas B EBA - SP - BTN01 Kelas B EBA - SP - BTN04 Kelas A EBA - SP - BTN03 Kelas A SECURITIES (continued) - Based on (continued) currency, type and issuer 31 Desember/ December 31, 2019 676.423 - 16.462 - 13.004 - 10.266 Available-for-sale Rupiah Third Parties Certificates of Bank Indonesia Bonds PT BPD Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar) Sukuk Mudharabah II 2016 PT BPD Jawa Barat dan Banten Tbk Phase III Series A 2019 PT BPD Sumatera Barat (Bank Nagari) Sukuk Mudharabah II 2015 - 49.495 - 47.850 Negotiable Certificate of Deposits PT BPD DKI Phases I Series A 2019 PT Bank KEB Hana Indonesia Phases V 2019 25.136 Medium Term Notes PT BPD Jawa Tengah MTN Syariah Mudharabah Phase I 2017 - - 226.151 - 171.251 - 69.503 - 73.507 - 23.040 - 9.554 - 7.553 - 3.616 - 1.422.811 119 Asset Backed Securities EBA - SP - BTN05 Class B EBA - SP - BTN04 Class B EBA - SP - BTN02 Class B EBA - SP - BTN03 Class B KIK EBA BTN 04 Class B EBA - SP - BTN01 Class B EBA - SP - BTN04 Class A EBA - SP - BTN03 Class A
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language . PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 8. PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS As of December 31, 2020 and for the Year Then Ended (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated) EFEK-EFEK (lanjutan) 8. b. Berdasarkan mata uang, jenis dan penerbit (lanjutan) b. 31 Desember / December 31, 2020 Tersedia untuk dijual (lanjutan) Rupiah (lanjutan) Pihak Berelasi (Catatan 45) Obligasi PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Tahap III Seri A 2017 Tahap I Seri C 2016 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Tahap II 2017 Seri D Tahap I 2016 Seri A Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia Tahap IV Seri B 2017 PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) Sukuk Tahap II 2017 Seri B Sukuk Tahap II 2017 Seri A PT Bank Mandiri Taspen Tahap I Seri A 2017 Tahap I Seri A 2019 PT Kereta Api Indonesia (Persero) Tahun 2017 Seri A PT Timah (Persero) Tbk Tahap II Seri A 2019 Tahap I Seri A 2017 Negotiable Certificate of Deposits PT Bank Mandiri Taspen Seri B 2019 Efek Beragunan Aset PT Indonesia Power KIK EBA IP PLN Seri A Tahun 2017 Medium Term Notes Perum Perumnas Tahap III 2018 Seri A SECURITIES (continued) Based on (continued) currency, type and issuer 31 Desember/ December 31, 2019 - 201.570 10.200 - 145.430 25.254 - 80.157 - 50.321 25.086 - 35.248 18.067 - 30.485 - 49.634 5.042 Available-for-sale (continued) Rupiah (continued) Related Parties (Note 45) Bonds PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Phase III Series A 2017 Phase I Series C 2016 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Phase II Series D 2017 Phase I Series A 2016 Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia Phase IV Series B 2017 PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) Sukuk Phase II Series B 2017 Sukuk Phase II Series A 2017 PT Bank Mandiri Taspen Phase I Series A 2017 Phase I Series A 2019 PT Kereta Api Indonesia (Persero) Year 2017 Series A PT Timah (Persero) Tbk Phase II Series A 2019 Phase I Series A 2017 19.846 Negotiable Certificate of Deposits PT Bank Mandiri Taspen Series B 2019 88.365 Asset Backed Securities PT Indonesia Power KIK EBA IP PLN Series A Year 2017 - 102.270 Medium Term Notes Perum Perumnas Phase III 2018 Series A - 886.975 - - 120
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language . PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 8. PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS As of December 31, 2020 and for the Year Then Ended (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated) EFEK-EFEK (lanjutan) 8. b. Berdasarkan mata uang, jenis dan penerbit (lanjutan) b. 31 Desember / December 31, 2020 Tersedia untuk dijual (lanjutan) Rupiah (lanjutan) Pihak Ketiga (lanjutan) Mata Uang Asing Dolar Amerika Serikat Pihak Berelasi (Catatan 45) Obligasi PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Senior Unsecured Notes Due 2024 PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk Unsecured Fixed Rate Notes PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Euro Medium Term Notes (EMTN) - 2024 Medium Term Notes Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia EMTN Programme Indonesia Eximbank - 2017 Diukur pada biaya amortisasi Rupiah Pihak Ketiga Obligasi PT Berlian Laju Tanker Tbk Sukuk Ijarah 2007 PT Bank CIMB NIAGA Tbk Tahap III Seri B 2017 Tahap II Seri B 2017 Tahap I Seri B 2019 Tahap II 2017 Seri C PT Panin Bank Tbk Tahap II 2016 Tahap IV 2018 SECURITIES (continued) Based on (continued) currency, type and issuer 31 Desember/ December 31, 2019 - 116.008 - 110.298 - 20.712 Available-for-sale (continued) Rupiah (continued) Third Parties (continued) Foreign Currencies United States Dollar Related Parties (Note 45) Bonds PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Senior Unsecured Notes Due 2024 PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk Unsecured Fixed Rate Notes PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Euro Medium Term Notes (EMTN) - 2024 - 72.543 Medium Term Notes Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia EMTN Programme Indonesia Eximbank - 2017 - 319.561 1.434.984 2.629.347 2.000 - 20.218 17.184 - 10.117 50.089 - 99.608 - 121 Amortized cost Rupiah Third Parties Bonds PT Berlian Laju Tanker Tbk Sukuk Ijarah 2007 PT Bank CIMB NIAGA Tbk Phases III Series B 2017 Phases III Series B 2017 Phases I Series B 2019 Phases II Series C 2017 PT Panin Bank Tbk Phases II 2016 Phases IV 2018
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language . PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 8. PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS As of December 31, 2020 and for the Year Then Ended (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated) EFEK-EFEK (lanjutan) 8. b. Berdasarkan mata uang, jenis dan penerbit (lanjutan) b. 31 Desember / Deember 31, 2020 Diukur pada biaya perolehan amortisasi (lanjutan) Rupiah (continued) Pihak Berelasi (catatan 45) Obligasi (lanjutan) PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Tahap II Seri B 2017 Tahap I Seri B 2019 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Tahap III 2018 Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri (SKBDN) Dimiliki hingga jatuh tempo Rupiah Pihak Ketiga Obligasi PT Bank CIMB Niaga Tbk Tahap III Seri B 2017 Tahap II Seri B 2017 PT Bank Maybank Indonesia Tbk Tahap I Seri A 2019 PT Berlian Laju Tanker Tbk Sukuk Ijarah 2007 Efek Beragunan Aset KIK EBA BTN 05 Kelas B KIK EBA BTN 03 Kelas B KIK EBA BTN 02 Kelas B EBA-SP-BTN 02 Kelas A1 SECURITIES (continued) Based on (continued) currency, type and issuer 31 Desember/ December 31, 2019 25.285 60.101 - 5.057 - Amortized cost (continued) Rupiah (continued) Related Parties (note 45) Bonds (continued) PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Phase II Series B 2017 Phase I Series B 2019 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Phases III 2018 42.344 - Domestic Documentary Letters of Credit 132.787 - - 39.145 10.039 - 10.028 - 2.000 - 120.000 - 31.041 - 9.623 - - Held-to-maturity Rupiah Third Parties Bonds PT Bank CIMB Niaga Tbk Phases III Series B 2017 Phases II Series B 2017 PT Bank Maybank Indonesia Tbk Phases I Series A 2019 PT Berlian Laju Tanker Tbk Sukuk Ijarah 2007 Asset Backed Securities KIK EBA BTN 05 Class B KIK EBA BTN 03 Class B KIK EBA BTN 02 Class B EBA - SP-BTN02 Class A1 Negotiable Certificate of Deposits PT Bank Commonwealth Tahap II Seri A 2019 MUFG Bank Ltd., Jakarta Tahap IV Seri C 2019 - 29.577 - 96.373 Negotiable Certificate of Deposits PT Bank Commonwealth Phases II Series A 2019 MUFG Bank Ltd., Jakarta Phases IV Series C 2019 Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri (SKBDN) - 25.553 Domestic Documentary Letters of Credit - 373.379 122
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language . PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 8. PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS As of December 31, 2020 and for the Year Then Ended (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated) EFEK-EFEK (lanjutan) 8. SECURITIES (continued) b. Berdasarkan mata uang, jenis dan penerbit (lanjutan) b. 31 Desember / December 31, 2020 Dimiliki hingga jatuh tempo (lanjutan) Rupiah (lanjutan) Pihak Berelasi (Catatan 45) Obligasi (lanjutan) PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Tahap I Seri A 2019 Tahap II Seri B 2017 PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) Sukuk Ijarah IV 2010 Based on (continued) currency, type and issuer 31 Desember/ December 31, 2019 - 235.000 20.113 - 3.000 Held-to-maturity (continued) Rupiah (continued) Related Parties (Note 45) Bonds (continued) PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Phases I Series A 2019 Phases II Series B 2017 PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) Sukuk Ijarah IV 2010 Negotiable Certificate of Deposits PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Tahap III Seri A 2019 Tahap III Seri D 2019 Tahap III Seri C 2019 - 199.897 47.593 47.409 Negotiable Certificate of Deposits PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Phase III Series A 2019 Phase III Series D 2019 Phase III Series C 2019 Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri (SKBDN) - 366.913 Domestic Documentary Letters of Credit - 919.925 232.395 1.293.304 Total Cadangan kerugian penurunan nilai 3.205.966 8.112.049 (2.000) (27.378) Total Allowance for impairment losses Neto 3.203.966 8.084.671 Net Berikut adalah perubahan efek-efek untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2020: Presented below is the movements in securities for the year ended December 31, 2020: 31 Desember/December 31, 2020 Stage 1 Efek-efek Saldo 1 Januari Dampak penerapan awal PSAK 71 (Catatan 54) Saldo awal PSAK 71 7.979.778 (22.540) 7.957.238 Stage 2 Syariah*) Stage 3 Total - - 132.271 - - - - - 132.271 - - 1.672 8.112.049 (22.540) 8.089.509 Securities Balance at January 1 Impact of initial adoption of SFAS 71 (note 54) Beginning Balance SFAS 71 Pengukuran kembali bersih nilai tercatat Aset keuangan baru yang diterbitkan atau dibeli Aset keuangan yang dihentikan pengakuannya 1.843.372 - - (6.609.055) - - (28.136) (6.637.191) Net remeasurement of carrying amount New financial assets originated or purchased Derecognized financial assets Total Penambahan/(penurunan) tahun berjalan (4.857.079) - - (26.464) (4.883.543) Total additional/(reversal) during the year 3.100.159 - - 105.807 3.205.966 Balance at end of year Saldo akhir tahun (91.396) *) Tidak menerapkan PSAK 71 ”Instrumen Keuangan” - (89.724) 1.843.372 *) Not applying SFAS 71 ”Financial Instruments” 123
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language . PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 8. PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS As of December 31, 2020 and for the Year Then Ended (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated) EFEK-EFEK (lanjutan) 8. c. c. Jatuh tempo dan suku bunga (lanjutan) Penerbit Rupiah PT BPD Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar) Sukuk Mudharabah II 2016 PT BPD Sumatera Barat (Bank Nagari) Sukuk Mudharabah II 2015 Jenis/ Type 9,35% tetap/ fixed Obligasi/Bonds 8 Januari/ January 8, 2021 10,99% tetap/ fixed Tahap I Seri B 2019 Obligasi/Bonds Tahap III Seri B 2017 Obligasi/Bonds Tahap III Seri A 2017 Obligasi/Bonds Tahap I Seri A 2019 Obligasi/Bonds Tahap II Seri B 2017 Obligasi/Bonds Obligasi/Bonds 1 Desember/ December 1, 2021 07 November/ November 07, 2022 24 Agustus/ August 24, 2022 24 Agustus/ August 24, 2020 17 November/ November 17, 2020 11 April/ April 11, 2020 8,20% tetap/ fixed 7,60% tetap/ fixed 8,00% tetap/ fixed 7,60% tetap/ fixed 6,50% tetap/ fixed 8,10% tetap/ fixed 21 September/ September 21, 2023 30 September/ September 30, 2021 15 Juni/ June 15, 2020 8,50% tetap/ fixed 7,95% tetap/ fixed 7,80% tetap/ fixed 26 November/ November 26, 2022 Obligasi/Bonds 11 Juli/ July 11, 2020 Negotiable 20 Februari/ Certificate of Deposits February 20, 2020 7,90% tetap/ fixed 8,50% tetap/ fixed 8,40% tetap/ fixed Tahap I Seri A 2016 Obligasi/Bonds Tahap II Seri D 2017 Obligasi/Bonds PT Mandiri Taspen Pos Tahap I Seri A 2019 Obligasi/Bonds Seri B 2019 Suku Bunga/ Bagi Hasil Per Tahun/ Annual Interest Rate/ Profit Sharing 15 Juli/ July 15, 2021 Obligasi/Bonds Tahap I Seri A 2017 Tanggal Jatuh Tempo/ Maturity Date Maturity and interest rate (continued) Obligasi/Bonds PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Tahap III Seri C 2016 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Tahap III 2018 SECURITIES (continued) PT Bank Danamon Tahap I Seri B 2019 Obligasi/Bonds 24 Mei/ May 24, 2022 8,55% tetap/ fixed PT Timah (Persero) Tbk Tahap II Seri A 2019 Obligasi/Bonds 15 Agustus/ August 15, 2022 28 September/ September 28, 2020 8,50% tetap/ fixed 8,50% tetap/ fixed 19 Desember / December 19, 2022 2 November / November 2, 2022 20 September / 20 September, 2021 23 Agustus / August 23, 2022 19 Desember / December 19, 2024 23 Agustus / August 23, 2020 2 November / November 2, 2020 7,55% tetap/ fixed 7,75% tetap/ fixed 8,50% tetap/ fixed 8,15% tetap/ fixed 7,80% tetap/ fixed 7,70% tetap/ fixed 7,50% tetap/ fixed 5 Juli/ July 5, 2012 10,35% tetap/ fixed Tahap I Seri A 2017 Obligasi/Bonds PT Bank CIMB Niaga Tbk Tahap I Seri B 2019 Obligasi/Bonds Tahap III Seri C 2017 Obligasi/Bonds Tahap IV Seri B 2018 Obligasi/Bonds Tahap II Seri C 2017 Obligasi/Bonds Tahap I Seri C 2019 Obligasi/Bonds Tahap II Seri B 2017 Obligasi/Bonds Tahap III Seri B 2017 Obligasi/Bonds PT Berlian Laju Tanker Tbk Sukuk Ijarah 2007 Obligasi/Bonds 124 Issuer Rupiah PT BPD Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar) Sukuk Mudharabah II 2016 PT BPD Sumatera Barat (Bank Nagari) Sukuk Mudharabah II 2015 PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Phase III Series C 2016 Phase I Series B 2019 Phase III Series B 2017 Phase III Series A 2017 Phase I Series A 2019 Phase II Series B 2017 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Phase III 2018 Phase I Series A 2016 Phase II Series D 2017 PT Mandiri Taspen Pos Phase I Series A 2019 Phase I Series A 2017 Series B 2019 PT Bank Danamon Phase I Series B 2019 PT Timah (Persero) Tbk Phase II Series A 2019 Phase I Series A 2017 PT Bank CIMB Niaga Tbk Phase I Series B 2019 PhaseI I Series C 2017 PhaseI IV Series B 2018 PhaseI II Series C 2017 PhaseI I Series C 2019 PhaseI II Series B 2017 Phase III Series B 2017 PT Berlian Laju Tanker Tbk Sukuk Ijarah 2007
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language . PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 8. PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS As of December 31, 2020 and for the Year Then Ended (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated) EFEK-EFEK (lanjutan) 8. c. c. Jatuh tempo dan suku bunga (lanjutan) Penerbit Rupiah PT Bank Tabungan Pensiun Nasional (Persero) Tbk Tahap I Seri A 2019 PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) Tbk Seri A 2020 Seri B 2020 PT Indonesia Power KIK EBA IP PLN Power PLN Jenis/ Type Obligasi/Bonds Obligasi/Bonds 8,02% tetap/ fixed Obligasi/Bonds PT BPD Jawa Barat Tahap III 2019 Seri A Tahap I 2017 Seri B PT BPD DKI Jakarta Tahap I 2016 Tahap I Seri A 2019 PT Jasa Marga (Persero) Tbk Tahap I 2020 7,55% tetap/ fixed Efek Beragunan Aset/ Asset 19 September/ Backed Securities September 19, 2022 Obligasi/Bonds Tahap IV 2018 Perum Perumnas MTN Tahap III Tahun 2018 Seri A 26 November/ November 26, 2022 Suku Bunga/ Bagi Hasil Per Tahun/ Annual Interest Rate/ Profit Sharing 9,95% tetap/ fixed 10,55% tetap/ fixed Obligasi/Bonds EBA - SP - BTN03 Kelas A Tanggal Jatuh Tempo/ Maturity Date Maturity and interest rate (continued) 01 September/ September 01, 2023 01 September/ September 01, 2025 PT Bank Panin Tbk Tahap II 2016 Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia Tahap IV Seri B 2017 SECURITIES (continued) Obligasi/Bonds 27 Oktober/ October 27, 2021 18 April/ April 18, 2021 23 Februari/ February 23, 2020 Efek Beragunan Aset/ Asset Backed Securities Medium Term Notes Obligasi/Bonds Obligasi/Bonds Obligasi/Bonds Negotiable Certificate of Deposits Obligasi/Bonds PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) Sukuk Ijarah IV 2010 Obligasi/Bonds Sukuk Tahap II 2017 Seri A Obligasi/Bonds Sukuk Tahap II 2017 Seri B Obligasi/Bonds 28 April/ April 28, 2021 8,75% tetap/ fixed 7,40% tetap/ fixed 8,40% tetap/ fixed 8,00% 10 Desember/ December 10, 2021 10,75% tetap/ fixed 18 Oktober/ October 18, 2022 6 Desember/ December 6, 2022 8,25% tetap/ fixed 8,15% tetap/ fixed 30 Juni/ June 30, 2021 10 Maret/ March 10, 2020 9,25% tetap/ fixed 6,20% tetap/ fixed 13 Oktober/ October 13, 2021 6.80% tetap/ fixed 12 Januari/ January 12, 2020 3 November/ November 3, 2022 3 November/ November 3, 2027 12,55% tetap/ fixed 7,20% tetap/ fixed 8,20% tetap/ fixed PT Bank Maybank Indonesia Tbk Tahap I Seri A 2019 Obligasi/Bonds 13 Juli/ July 13, 2020 7,55% tetap/ fixed PT Bank KEB Hana Indonesia Tahap V 2019 Obligasi/Bonds 17 September/ September 17, 2020 6,89% tetap/ fixed 12 Desember/ December 12, 2020 8,05% tetap/ fixed PT BPD Jawa Tengah MTN Syariah Mudharabah Tahap I 2017 Medium Term Notes 125 Issuer Rupiah PT Bank Tabungan Pensiun Nasional (Persero) Tbk Phase I Series A 2019 PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) Tbk Series A Year 2020 Series B Year 2020 PT Indonesia Power KIK EBA IP PLN Power PLN PT Bank Panin Tbk Phase II 2016 Phase IV 2018 Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia Phase IV Seri B 2017 EBA - SP - BTN03 Class A Perum Perumnas MTN Phase III Year 2018 Series A PT BPD Jawa Barat Phase III Year 2019 Series A Phase I Year 2017 Series B PT PBD DKI Jakarta Phase I Year 2016 Phase I Series A 2019 PT Jasa Marga (Persero) Tbk Phase I Year 2020 PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) Sukuk Ijarah IV 2010 Sukuk Phase II Series A 2017 Sukuk Phase II Series B 2017 PT Bank Maybank Indonesia Tbk Phase I Series A 2019 PT Bank KEB Hana Indonesia Phase V 2019 PT BPD Jawa Tengah MTN Syariah Mudharabah Phase I 2017
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language . PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 8. PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS As of December 31, 2020 and for the Year Then Ended (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated) EFEK-EFEK (lanjutan) 8. SECURITIES (continued) c. c. Jatuh tempo dan suku bunga (lanjutan) Penerbit Suku Bunga/ Bagi Hasil Per Tahun/ Annual Interest Rate/ Profit Sharing Tanggal Jatuh Tempo/ Maturity Date Jenis/ Type Maturity and interest rate (continued) Rupiah (lanjutan) PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Tahap III Seri A 2019 Tahap III Seri D 2019 Tahap III Seri C 2019 Rupiah (continued) Negotiable Certificate of Deposits Negotiable Certificate of Deposits Negotiable Certificate of Deposits 3 Januari/ January 3, 2020 1 Oktober/ October 1, 2020 20 Maret/ March 20, 2020 6,31% tetap/ fixed 6,70% tetap/ fixed 7,59% tetap/ fixed Mata Uang Asing Dolar Amerika Serikat Lembaga Pembiayaa n Ekspor Indonesia EMTN Programme Indonesia Eximbank - 2024 PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Senior Unsecured Notes Due 2024 PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk Unsecured Fixed Rate Notes PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Euro Medium Term Notes (EMTN) - 2024 Term Notes (EMTN) - 2025 PT Pertamina (Persero) Tbk Senior Unsecured Notes Due 2030 Senior Unsecured Notes Due 2050 PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Tbk Senior Notes 2025 PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Phase III Series A 2019 Phase III Series D 2019 Phase III Series C 2019 Foreign Currencies United States Dollar 6 April/ April 6, 2024 Medium Term Notes Obligasi/Bonds 28 Maret/ March 28, 2024 Obligasi/Bonds 16 Mei/ May 16, 2024 Obligasi/Bonds 11 April/ April 11, 2024 13 Mei/ May 13, 2025 Obligasi/Bonds Obligasi/Bonds 21 Januari/ January 21, 2030 21 Januari/ March 21, 2050 May 13, 2025 Obligasi/Bonds Obligasi/Bonds 5 Mei/ May 5, 2025 d. Berdasarkan sisa umur hingga jatuh tempo (efek-efek yang diukur pada biaya perolehan amortisasi) d. 31 Desember / Desember 31, 2020 ≤ 1 tahun > 1 tahun ≤ 5 tahun > 5 tahun ≤ 10 tahun > 10 tahun Issuer 3,88% tetap/ fixed Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia EMTN Programme Indonesia Eximbank – 2024 3,95% tetap/ fixed PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Senior Unsecured Notes Due 2024 5,13% tetap/ fixed PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk Unsecured Fixed Rate Notes PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 2,85% tetap/ Euro Medium fixed Term Notes (EMTN) – 2024 4,75% tetap/ Term Notes (EMTN) – 2025 fixed 3.10% tetap/ fixed 4,18% tetap/ fixed fixed 4,25% tetap/ fixed PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Tbk Senior Notes 2025 Remaining period to maturity (amortized cost securities) 31 Desember/ December 31, 2019 102.550 127.845 2.000 1.130.640 40.664 120.000 2.000 232.395 1.293.304 126 PT Pertamina (Persero) Tbk Senior Unsecured Notes Due 2030 Senior Unsecured Notes Due 2050 ≤ 1 year > 1 year ≤ 5 years > 5 years ≤ 10 years > 10 years
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language . PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 8. PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS As of December 31, 2020 and for the Year Then Ended (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated) EFEK-EFEK (lanjutan) 8. SECURITIES (continued) e. e. Peringkat Daftar peringkat efek-efek seperti yang dilaporkan oleh PT Pemeringkat Efek Indonesia adalah sebagai berikut: Jenis/ Type Penerbit Rating The ratings of securities, as reported by PT Pemeringkat Efek Indonesia, are as follows: 31 Desember / Desember 31, 2020 31 Desember/ December 31, 2019 Issuer PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Tahap I Seri A 2016 Tahap III 2018 Euro Medium Term Notes (EMTN) - 2024 Term Notes (EMTN) - 2025 Obligasi/Bonds Obligasi/Bonds idAAA idAAA idAAA - Obligasi/Bonds Obligasi/Bonds Baa2*) Baa2*) - PT Panin Tahap II 2016 Tahap IV 2018 Obligasi/Bonds Obligasi/Bonds idAA idAA - Phase II 2016 Phase IV 2018 - PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Phase I Series A 2019 PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tahap I Seri A 2019 Obligasi/Bonds idAAA PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Phase I Series A 2016 Phase II 2018 Euro Medium Term Notes (EMTN) – 2024 Term Notes (EMTN) – 2025 PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) Sukuk Tahap II 2017 Seri A Sukuk Tahap II 2017 Seri B Obligasi/Bonds Obligasi/Bonds idAAA(sy) idAAA(sy) idAAA(sy) idAAA(sy) PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) Sukuk Phase II 2017 Series A Sukuk Phase II 2017 Series B PT Mandiri Taspen Pos Tahap I Seri A 2019 Obligasi/Bonds AA(idn) - PT Mandiri Taspen Pos Phase I Series A 2019 PT Bank Danamon Tahap I Seri B 2019 Obligasi/Bonds idAAA - PT Bank Danamon Phase I Series B 2019 PT Timah (Persero) Tbk Tahap II Seri A 2019 Obligasi/Bonds idA+ idA+ PT Timah (Persero) Tbk Phase II Series A 2019 PT Bank CIMB Niaga Tbk Tahap I Seri C 2019 Tahap I Seri B 2019 Tahap III Seri C 2017 Tahap IV Seri B 2018 Tahap II Seri C 2017 Obligasi/Bonds Obligasi/Bonds Obligasi/Bonds Obligasi/Bonds Obligasi/Bonds idAAA idAAA idAAA idAAA idAAA idAAA idAAA idAAA idAAA idAAA PT Bank CIMB Niaga Tbk Phase I Series C 2019 Phase I Series B 2019 Phase III Series C 2017 Phase IV Series B 2018 Phase II Series C 2017 - PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk Unsecured Fixed Term Notes (EMTN) – 2024 PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk Unsecured Fixed Term Notes (EMTN) - 2024 PT Pertamina (Persero) Tbk Unsecured Fixed Term Notes (EMTN) - 2030 Term Notes (EMTN) - 2050 PT Indonesia Power KIK EBA IP PLN Seri A Tahun 2017 Perum Perumnas MTN Tahap III Tahun 2018 Seri A Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia Euro Medium Term Notes (EMTN) - 2024 PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) Tahun 2020 Seri A Tahun 2020 Seri B Obligasi/Bonds Baa2*) Obligasi/Bonds Obligasi/Bonds Efek Beragunan Aset/ Asset Backed Securities - PT Pertamina (Persero) Tbk Unsecured Fixed Term Notes (EMTN) – 2030 Term Notes (EMTN) – 2050 idAAA(sf) PT Indonesia Power KIK EBA IP PLN Series A Year 2017 idBBB+ Perum Perumnas MTN Phase III Year 2018 Series A Baa2*) Baa2*) idAAA(sf) Medium Term Notes idBBB- Baa2*) Obligasi/Bonds Obligasi/Bonds Obligasi/Bonds idA idA 127 - Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia Euro Medium Term Notes (EMTN) – 2024 - PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) Year 2020 Series A Year 2020 Series B
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language . PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 8. PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS As of December 31, 2020 and for the Year Then Ended (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated) EFEK-EFEK (lanjutan) 8. SECURITIES (continued) e. e. Peringkat (lanjutan) Daftar peringkat efek-efek seperti yang dilaporkan oleh PT Pemeringkat Efek Indonesia adalah sebagai berikut: Penerbit PT Berlian Laju Tanker Tbk Sukuk Ijarah 2007 EBA - SP -BTN 03 KPR BTN Kelas A Jenis/ Type The ratings of securities, as reported by PT Pemeringkat Efek Indonesia, are as follows: 31 Desember / Desember 31, 2020 31 Desember/ December 31, 2019 idD (sy) idD (sy) PT Berlian Laju Tanker Tbk Sukuk Ijarah 2007 idAAA idAAA EBA - SP - BTN 03 KPR BTN Class A Obligasi/Bonds Efek Beragunan Aset/ Asset Backed Securities Issuer PT BPD Jawa Barat (Bank Jabar) Tahap III Seri A 2019 Tahap I Seri B 2017 Obligasi/Bonds Obligasi/Bonds idAAidAA- idAA- PT BPD Jawa Barat (Bank Jabar) Phase III Series A 2019 Phase I Series B 2017 PT BPD DKI Jakarta Tahap I 2016 Obligasi/Bonds idAA- - PT BPD DKI Jakarta Phase I Year 2016 PT Jasa Marga (Persero) Tbk Tahap I 2020 Obligasi/Bonds idA+ - PT Jasa Marga (Persero) Tbk Phase I Year 2020 - PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) Tbk Senior Unsecured Notes Due 2024 PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) Tbk Senior Unsecured Notes Due 2025 Obligasi/Bonds Baa2*) *) Berdasarkan peringkat yang diterbitkan oleh Moody’s f. Rating (continued) *) Based on ratings published by Moody’s Kolektibilitas f. Kolektibilitas efek-efek adalah sebagai berikut: Collectibility The collectibility of securities are as follows: 31 Desember / 31 Desember/ Desember 31, 2020 December 31, 2019 Lancar Dalam Perhatian Khusus Kurang Lancar Diragukan Macet 2.735.540 27.901 7.645 69.846 365.034 7.974.134 60.632 6.070 6.432 64.781 Current Special Mention Substandard Doubtful Loss Total Cadangan kerugian penurunan nilai 3.205.966 8.112.049 (2.000) (27.378) Total Allowance for impairment losses 3.203.966 8.084.671 Net Neto 128
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language . PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 8. PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS As of December 31, 2020 and for the Year Then Ended (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated) EFEK-EFEK (lanjutan) 8. SECURITIES (continued) g. Perubahan cadangan kerugian penurunan nilai efek-efek adalah sebagai berikut: g. The movements in the allowance for impairment losses on securities are as follows: Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember / For the Year Ended December 31 2020 Rupiah Saldo awal tahun Penyesuaian sehubungan dengan penerapan awal PSAK No.71 (Catatan 54) Penyisihan/(Pemulihan) kerugian penurunan nilai selama tahun berjalan (Catatan 35) Saldo akhir tahun 2019 27.378 20.173 (25.377) - Rupiah Balance at beginning of year Adjustment in relation with the implementation of PSAK 71 (Notes 54) (1) 7.205 Provision/ (reversal) for impairment losses during the year (Note 35) 2.000 27.378 Balance at end of year Perubahan cadangan kerugian penurunan nilai adalah sebagai berikut: The movements in the allowance impairment losses are as follows: for 31 Desember/December 31, 2020 Stage 1 Efek-efek Saldo 1 Januari Dampak penerapan awal PSAK 71 (Catatan 54) Stage 2 Syariah*) Stage 3 25.378 - - (25.377) Saldo awal PSAK 71 2.000 27.378 - - - 1 - - 2.000 (25.377) 2.001 - - - - - Securities Balance at January 1 Impact of initial adoption of SFAS 71 (note 54) Beginning Balance SFAS 71 Pengukuran kembali bersih penurunan nilai Aset keuangan baru yang diterbitkan atau dibeli Aset keuangan yang dihentikan pengakuannya - - - - - (1) - - - (1) Net remeasurement of impairment losses New financial assets originated or purchased Derecognized financial assets Total Penambahan/(penurunan) tahun berjalan (1) - - - (1) Total Additional/(reversal) during the year - - - 2.000 Saldo akhir tahun *) Tidak menerapkan PSAK 71 ”Instrumen Keuangan” 2.000 Balance at end of year *) Not applying SFAS 71 ”Financial Instruments” Manajemen berpendapat bahwa jumlah cadangan kerugian penurunan nilai efek-efek yang dibentuk telah memadai. i. Total Management believes that the allowance for impairment losses provided on securities is adequate. Bank mengakui keuntungan bersih atas penjualan efek-efek masing-masing sebesar Rp356.168 dan Rp478.339, masing-masing untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019 yang disajikan dalam akun “Keuntungan dari penjualan efekefek - neto” di laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain. i. 129 The Bank recognized net gain on sale of securities amounting to Rp356,168 and Rp478,339, for the year ended December 31, 2020 and 2019, respectively, which is presented in the statement of profit or loss and other comprehensive income as “Gain on sale of securities - net”.
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language . PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 8. PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS As of December 31, 2020 and for the Year Then Ended (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated) EFEK-EFEK (lanjutan) 8. SECURITIES (continued) k. Nilai pasar efek-efek yang diklasifikasikan sebagai “Nilai Wajar melalui Laba Rugi dan Aset Keuangan yang Diukur pada Nilai Wajar Melalui Penghasilan Komprehensif lain” pada tanggal 31 Desember 2020 dan 31 Desember 2019, masing-masing berkisar dari 99,62% sampai dengan 103,76% dan 95,70% sampai dengan 100,84% k. As of December 31, 2020 and December 31, 2019, the market values of securities classified as fair value through profit or loss and Fair Value Through Other Comprehensive Income range from 99.62% to 103.76% and range from 95.70% to 100.84% respectively. l. l. The Bank recognized unrealized gain - net (after deferred tax) of Rp77,079 and Rp15,661 from the changes in fair values through other comprehensive and available-for-sale securities as of December 31, 2020 and 2019, which are presented as unrealized gain (loss) on securities and government bonds, net of deferred tax in the statement of financial position. Bank mengakui keuntungan yang belum direalisasi bersih (setelah pajak tangguhan) sebesar Rp77.079 dan Rp15.661 dari perubahan nilai wajar efek-efek diukur pada nilai wajar melalui pendapatan komprehensif lain dan yang tersedia untuk dijual masingmasing pada posisi 31 Desember 2020 dan 2019 dalam akun keuntungan (kerugian) dan kerugian neto yang belum direalisasi atas efekefek dan obligasi pemerintah setelah pajak tangguhan net dalam laporan posisi keuangan. m. Mutasi keuntungan/(kerugian) efek-efek yang belum direalisasi adalah sebagai berikut: m. Movements in unrealized securities are as follows: gain/(loss) of 31 Desember/ 31 Desember/ December 31, 2020*) December 31, 2019**) Saldo awal tahun Penyesuaian sehubungan dengan penerapan awal PSAK No.71 (Catatan 54) Keuntungan yang belum direalisasi yang diakui di ekuitas Jumlah yang direalisasi ke laba rugi Penyisihan/ (Pemulihan) kerugian penurunan nilai selama tahun berjalan (Catatan 35) Efek pajak Saldo akhir tahun 15.661 2.472 112 - 49.785 17.156 Balance at beginning of year Adjustment in relation with the implementation of PSAK 71 (Notes 54) Unrealized gain recognized in equity (3.237) (876) Allowance for 27.746 (12.988) (3.091) Provision/ (reversal) for impairment losses during the year (Note 35) Tax effect 77.079 15.661 Balance at end of year *) Klasifikasi diukur pada nilai wajar melalui pendapatan komprehensif lain *) Fair Value through other comprehensice income classification **) Klasifikasi tersedia dijual **) Available for sale n. Terdapat investasi efek-efek dengan pihak pihak berelasi sebesar Rp 2.082.560 dan Rp2.126.461, masing-masing pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019 (Catatan 45). n. As of December 31, 2020 and 2019, investments in securities with related parties amounted to Rp 2,082,560 and Rp2,126,461, respectively (Note 45). o. Informasi mengenai klasifikasi aset keuangan yang mengalami penurunan nilai dan tidak mengalami penurunan nilai diungkapkan pada Catatan 48. o. Information with respect to classification of impaired and not impaired financial assets are disclosed in Note 48. 130
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language . PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 9. PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS As of December 31, 2020 and for the Year Then Ended (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated) OBLIGASI PEMERINTAH 9. a. Berdasarkan tujuan, pihak berelasi dan pihak ketiga a. 31 Desember / December 31, 2020 Pihak Berelasi (Catatan 45) Diukur pada nilai wajar Melalui laba rugi Diukur pada nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain Diukur pada biaya perolehan amortisasi Tersedia untuk dijual Dimiliki hingga jatuh tempo Based on purpose, related party and third party 31 Desember/ December 31, 2019 Related Party (Note 45) 19.441.763 Total 33.019.094 - Fair value through profit or loss Fair value through other comprehensive income 3.826.894 - 6.147.729 3.673.668 Amortized cost Available-for-sale Held-to-maturity 56.287.751 11.053.601 Total b. Berdasarkan mata uang dan jenis 1.232.204 b. 31 Desember/ December 31, 2020 Pihak berelasi Nilai wajar melalui laba rugi Rupiah Tingkat bunga tetap FR 0086 SR 0013 FR 0087 FR 0053 FR 0081 FR 0070 FR 0056 FR 0061 FR 0084 PBS 0026 FR 0065 FR 0075 FR 0080 FR 0076 FR 0078 FR 0074 FR 0077 FR 0062 FR 0079 FR 0082 FR 0068 FR 0064 FR 0059 ORI 15 ORI 18 ORI 17 SR 0010 SR 0012 FR0083 SR 0011 FR 0071 FR 0072 ORI 016 SR 0009 ORI 14 GOVERNMENT BONDS Based on currency and type 31 Desember/ December 31, 2019 270.343 161.773 124.293 123.558 105.142 76.101 68.783 57.306 54.250 52.621 51.817 43.549 42.854 37.238 23.320 22.308 21.857 20.240 15.260 14.116 13.334 12.127 10.697 10.342 10.203 5.059 3.717 2.796 2.332 2.263 1.665 1.051 63 - 39.885 11.272 29.592 194 32.414 3.605 10.731 39.813 42.839 50.117 3.423 1.510 73.793 5.710 11.234 40.683 1.295 10 1.462.378 398.120 131 Related parties Fair value through profit or loss Rupiah Fixed interest rate FR 0086 SR 0013 FR 0087 FR 0053 FR 0081 FR 0070 FR 0056 FR 0061 FR 0084 PBS 0026 FR 0065 FR 0075 FR 0080 FR 0076 FR 0078 FR 0074 FR 0077 FR 0062 FR 0079 FR 0082 FR 0068 FR 0064 FR 0059 ORI 15 ORI 18 ORI 17 SR 0010 SR 0012 FR 0083 SR 0011 FR 0071 FR 0072 ORI 016 SR 0009 ORI 14
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language . PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 9. PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS As of December 31, 2020 and for the Year Then Ended (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated) OBLIGASI PEMERINTAH (lanjutan) 9. b. b. Berdasarkan mata uang dan jenis (lanjutan) 31 Desember/ December 31, 2020 Pihak berelasi (lanjutan) Nilai wajar melalui laba rugi (lanjutan) Rupiah (lanjutan) Tingkat bunga tetap (lanjutan) Zero Coupon Bonds SPN12210205 SPN12210304 SPN12210108 SPNS14042021 SPNS02032021 SPNS08012021 SPN12211007 SPN12210701 SPN03210121 SPNS11052021 SPN03210218 SPN12210812 SPN12210909 SPN12210603 SPN12210401 SPN12210429 SPN12211104 SPN12200106 SPN12200619 SPNS02042020 Mata uang asing Dolar Amerika Serikat Tingkat bunga tetap INDOIS 2024 INDON 2026 INDOIS 2025 INDON 2022N INDOIS 2022N INDON 2050 INDON 2024 INDOIS 2029 INDON 2049N INDON 2030N INDON 2029 INDON 2029N GOVERNMENT BONDS (continued) Based on currency and type (continued) 31 Desember/ December 31, 2019 2.178.812 2.017.111 1.916.690 1.888.823 1.432.464 1.245.713 983.445 929.749 889.765 738.020 591.709 589.019 536.703 415.855 337.583 305.481 294.282 - 373.000 195.578 52.852 17.291.224 621.430 18.753.602 1.019.550 173.445 141.976 87.687 86.947 72.701 45.721 33.086 28.852 15.363 2.383 - 111.293 101.361 688.161 212.654 19.441.763 1.232.204 132 Related parties (continued) Fair value through profit or loss (continued) Rupiah (continued) Fixed interest rate (continued) Zero Coupon Bonds SPN12210205 SPN12210304 SPN12210108 SPNS14042021 SPNS02032021 SPNS08012021 SPN12211007 SPN12210701 SPN03210121 SPNS11052021 SPN03210218 SPN12210812 SPN12210909 SPN12210603 SPN12210401 SPN12210429 SPN12211104 SPN12200106 SPN12200619 SPNS02042020 Foreign Currencies United States Dollar Fixed interest rate INDOIS 2024 INDON 2026 INDOIS 2025 INDON 2022N INDOIS 2022N INDON 2050 INDON 2024 INDOIS 2029 INDON 2049N INDON 2030N INDON 2029 INDON 2029N
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language . PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 9. PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS As of December 31, 2020 and for the Year Then Ended (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated) OBLIGASI PEMERINTAH (lanjutan) 9. b. Berdasarkan mata uang dan jenis (lanjutan) b. 31 Desember/ December 31, 2020 Aset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain Rupiah Tingkat bunga tetap FR 0084 FR 0085 FR 0050 FR 0082 FR 0052 FR 0075 FR 0058 FR 0056 FR 0064 FR 0081 FR 0072 FR 0071 FR 0083 FR 0040 FR 0078 FR 0068 FR 0079 FR 0070 FR 0074 FR 0073 FR 0059 FR 0065 FR 0086 FR 0076 FR 0061 FR 0080 FR 0077 PBS 012 FR 0037 FR 0046 FR 0053 FR 0087 PBS 028 FR 0047 FR 0054 PBS 025 FR 0067 FR 0045 PBS 002 FR 0043 PBS 026 PBS 022 PBS 014 FR 0062 PBS 017 ORI 016 FR 0034 FR 0044 PBS 003 ORI 017 FR 0057 PBS 004 FR 0063 FR 0039 FR 0042 GOVERNMENT BONDS (continued) Based on currency and type (continued) 31 Desember/ December 31, 2019 2.245.929 2.214.343 1.372.384 821.070 814.046 811.364 767.706 762.154 697.610 663.455 629.911 597.284 565.362 547.827 506.603 496.162 492.118 479.066 456.007 440.674 369.040 334.563 294.145 288.973 286.528 280.714 249.325 241.027 238.154 196.279 189.544 189.032 182.531 160.853 142.833 135.237 116.922 105.756 99.952 96.318 87.221 70.455 65.785 60.448 54.121 41.907 41.660 40.593 24.883 20.755 19.173 18.797 13.693 5.857 1.237 - 21.145.386 - 133 Financial asset held at fair value through other comprehensive income Rupiah Fixed interest rate FR 0084 FR 0085 FR 0050 FR 0082 FR 0052 FR 0075 FR 0058 FR 0056 FR 0064 FR 0081 FR 0072 FR 0071 FR 0083 FR 0040 FR 0078 FR 0068 FR 0079 FR 0070 FR 0074 FR 0073 FR 0059 FR 0065 FR 0086 FR 0076 FR 0061 FR 0080 FR 0077 PBS 012 FR 0037 FR 0046 FR 0053 FR 0087 PBS 028 FR 0047 FR 0054 PBS 025 FR 0067 FR 0045 PBS 002 FR 0043 PBS 026 PBS 022 PBS 014 FR 0062 PBS 017 ORI 016 FR 0034 FR 0044 PBS 003 ORI 017 FR 0057 PBS 004 FR 0063 FR 0039 FR 0042
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language . PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 9. PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS As of December 31, 2020 and for the Year Then Ended (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated) OBLIGASI PEMERINTAH (lanjutan) 9. b. b. Berdasarkan mata uang dan jenis (lanjutan) 31 Desember/ December 31, 2020 Aset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain (Lanjutan) Rupiah (lanjutan) Obligasi Syariah Negara PBS 027 PBS 026 PBS 019 PBS 025 PBS 022 PBS 003 PBS 028 PBS 021 PBS 017 PBS 011 PBS 014 Zero Coupon Bonds SPN12210108 Mata uang asing Dolar Amerika Serikat Tingkat bunga tetap INDON 2038 INDOIS 2029 INDON 2047 INDON 2046 INDOIS 2030N INDON 2044 INDON 2043 INDON 2030N INDON 2042 INDON 2037 INDON 2026 INDOIS 2027 INDOIS 2028 INDOIS 2050 INDON 2025 INDON 2035 INDOIS 2026 INDON 2048 INDON 2030 INDON 2029 INDON 2050N INDON 2049N INDON 2045 INDON 2027 INDOIS 2024 INDON 2049 INDOIS 2025 INDON 2047N INDON 2050 INDON 2028N INDON 2028 USDFR0002 INDON 2023 INDOIS 2025N INDOIS 2021 GOVERNMENT BONDS (continued) Based on currency and type (continued) 31 Desember/ December 31, 2019 492.813 266.326 111.042 108.863 80.850 75.750 74.817 74.287 12.899 8.802 4.242 - 1.310.691 - 116.439 - 116.439 - 1.446.340 856.948 673.656 645.252 594.914 530.104 432.175 413.420 391.350 334.485 328.590 327.005 306.104 289.008 245.116 228.295 209.323 205.285 189.635 172.006 169.927 168.533 163.537 163.503 153.420 124.254 94.702 81.241 76.202 73.507 70.838 63.988 59.582 44.091 33.397 134 - Financial asset held at fair value through other comprehensive income (Continued) Rupiah (continued) Government Sharia Bond PBS 027 PBS 026 PBS 019 PBS 025 PBS 022 PBS 003 PBS 028 PBS 021 PBS 017 PBS 011 PBS 014 Zero Coupon Bonds SPN12210108 Foreign Currencies United States Dollar Fixed interest rate INDON 2038 INDOIS 2029 INDON 2047 INDON 2046 INDOIS 2030N INDON 2044 INDON 2043 INDON 2030N INDON 2042 INDON 2037 INDON 2026 INDOIS 2027 INDOIS 2028 INDOIS 2050 INDON 2025 INDON 2035 INDOIS 2026 INDON 2048 INDON 2030 INDON 2029 INDON 2050N INDON 2049N INDON 2045 INDON 2027 INDOIS 2024 INDON 2049 INDOIS 2025 INDON 2047N INDON 2050 INDON 2028N INDON 2028 USDFR0002 INDON 2023 INDOIS 2025N INDOIS 2021
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language . PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 9. PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS As of December 31, 2020 and for the Year Then Ended (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated) OBLIGASI PEMERINTAH (lanjutan) 9. GOVERNMENT BONDS (continued) b. b. Berdasarkan mata uang dan jenis (lanjutan) 31 Desember/ December 31, 2/020 Based on currency and type (continued) 31 Desember/ December 31, 2019 Aset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain (Lanjutan) Mata uang asing (lanjutan) Dolar Amerika Serikat (continued) INDON 2029N INDOIS 2024N INDON 2027N INDOIS 2023 INDOIS 2022N Tersedia untuk dijual Rupiah Tingkat bunga tetap FR 0064 SR 0010 FR 0065 FR 0063 FR 0075 FR 0061 FR 0062 FR 0070 FR 0072 FR 0059 FR 0074 FR 0056 FR 0076 Financial asset held at fair value through other comprehensive income (Continued) Foreign Currencies(continued) United States Dollar (continued) 32.246 18.982 16.040 14.982 4.595 - 10.446.578 - 33.019.094 - INDON 2029N INDOIS 2024N INDON 2027N INDOIS 2023 INDOIS 2022N Available-for-sale Rupiah Fixed interest rate FR 0064 SR 0010 FR 0065 FR 0063 FR 0075 FR 0061 FR 0062 FR 0070 FR 0072 FR 0059 FR 0074 FR 0056 FR 0076 - 477.799 235.047 157.685 135.847 108.035 61.113 54.284 53.503 52.728 40.094 39.903 32.351 19.378 - 1.467.767 - 676.358 254.252 245.384 199.316 173.142 156.909 144.341 98.349 98.060 97.331 81.101 49.736 - 2.274.279 Tingkat bunga mengambang VR 0031 - 1.121.749 Floating interest rate VR 0031 Obligasi Syariah Negara PBS 019 PBS 022 PBS 021 PBS 016 PBS 011 PBS 014 - 107.453 74.727 70.829 60.154 8.578 4.228 Government Sharia Bond PBS 019 PBS 022 PBS 021 PBS 016 PBS 011 PBS 014 - 1.447.718 Zero Coupon Bonds SPN12200106 SPN12200619 SPNS02042020 SPN12200130 SPNS10012020 SPN03200123 SPN12201009 SPN12200508 SPNS15052020 SPNS04032020 SPN12200313 SPNS07022020 135 Zero Coupon Bonds SPN12200106 SPN12200619 SPNS02042020 SPN12200130 SPNS10012020 SPN03200123 SPN12201009 SPN12200508 SPNS15052020 SPNS04032020 SPN12200313 SPNS07022020
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language . PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 9. PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS As of December 31, 2020 and for the Year Then Ended (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated) OBLIGASI PEMERINTAH (lanjutan) 9. b. b. Berdasarkan mata uang dan jenis (lanjutan) 31 Desember/ December 31, 2020 Tersedia untuk dijual (lanjutan) Mata uang asing Dolar Amerika Serikat Tingkat bunga tetap INDON 2029N INDOIS 2028 INDON 2029 INDON 2025 INDON 2028 INDON 2047N INDON 2048 INDON 2049 INDON 2049N INDON 2022 INDON 2042 INDON 2028N Diukur pada biaya perolehan amortisasi Rupiah Tingkat bunga tetap FR 0063 FR 0053 FR 0056 FR 0070 FR 0034 FR 0043 FR 0042 Obligasi Syariah Negara Sukuk BI Mata uang asing Dolar Amerika Serikat Tingkat bunga tetap INDOIS 2022N INDOIS 2021 INDOIS 2024 INDON 2021 INDON 2022 INDON 2022N INDON 2023 N INDOIS 2024N GOVERNMENT BONDS (continued) Based on currency and type (continued) 31 Desember/ December 31, 2019 - 205.618 142.484 127.191 104.252 97.941 64.177 45.952 44.789 43.000 42.964 25.087 14.510 - 957.965 - 6.147.729 310.241 249.564 216.185 127.116 60.982 31.739 17.549 - 1.013.376 - 2.259.901 - 2.259.901 - 3.273.277 - 147.812 109.786 93.911 70.499 42.037 31.335 30.136 28.101 - 553.617 - 3.826.894 - 136 Available-for-sale (continued) Foreign Currencies United States Dollar Fixed interest rate INDON 2029N INDOIS 2028 INDON 2029 INDON 2025 INDON 2028 INDON 2047N INDON 2048 INDON 2049 INDON 2049N INDON 2022 INDON 2042 INDON 2028N Amortized cost Rupiah Fixed interest rate FR 0063 FR 0053 FR 0056 FR 0070 FR 0034 FR 0043 FR 0042 Government Sharia Bond Sukuk BI Foreign Currencies United States Dollar Fixed interest rate INDOIS 2022N INDOIS 2021 INDOIS 2024 INDON 2021 INDON 2022 INDON 2022N INDON 2023 N INDOIS 2024N
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language . PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 9. PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS As of December 31, 2020 and for the Year Then Ended (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated) OBLIGASI PEMERINTAH (lanjutan) 9. b. b. Berdasarkan mata uang dan jenis (lanjutan) 31 Desember/ December 31, 2020 Dimiliki hingga jatuh tempo Rupiah Tingkat bunga tetap FR 0063 FR 0053 FR 0056 FR 0070 FR 0031 PBS 016 FR 0034 FR 0043 GOVERNMENT BONDS (continued) Based on currency and type (continued) 31 Desember/ December 31, 2019 Held-to-maturity Rupiah Fixed interest rate FR 0063 FR 0053 FR 0056 FR 0070 FR 0031 PBS 016 FR 0034 FR 0043 - 302.941 248.798 215.695 126.377 115.218 100.207 63.020 21.757 - 1.194.013 Tingkat bunga mengambang VR 0031 - 1.124.754 Floating interest rate VR 0031 Obligasi Syariah Negara Sukuk BI - 679.701 Government Sharia Bond Sukuk BI - 1.804.455 - 2.998.468 Mata uang asing Dolar Amerika Serikat Tingkat bunga tetap INDON 2020 INDOIS 2022N INDOIS 2024 INDON 2021 INDON 2022 INDOIS 2021 INDOIS 2024N Total - 267.897 146.271 93.430 70.361 41.454 28.023 27.764 - 675.200 - 3.673.668 56.287.751 11.053.601 137 Foreign Currencies United States Dollar Fixed interest rate INDON 2020 INDOIS 2022N INDOIS 2024 INDON 2021 INDON 2022 INDOIS 2021 INDOIS 2024N Total
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language . PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 9. PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS As of December 31, 2020 and for the Year Then Ended (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated) OBLIGASI PEMERINTAH (lanjutan) 9. c. c. Berdasarkan jatuh tempo dan suku bunga Keterangan Nilai wajar melalui laba rugi Rupiah Tingkat bunga tetap FR 0059 FR 0062 FR 0074 FR 0065 FR 0068 FR 0070 FR 0071 FR 0075 FR 0076 FR 0077 FR 0053 FR 0079 FR 0080 FR 0081 FR 0082 FR 0083 FR 0084 FR 0056 ORI 015 ORI 016 SR 0010 SR 0011 SR 0012 FR 0064 FR 0072 FR 0086 FR 0087 PBS 026 FR 0061 FR 0078 ORI 017 ORI 018 SR 0013 Zero Coupon Bonds SPN GOVERNMENT BONDS (continued) Tanggal jatuh tempo/ Maturity date 15 Mei/ May 15, 2027 15 April/ April 15, 2042 15 Agustus/ August 15, 2032 15 Mei/ May 15, 2033 15 Maret/ March 15, 2034 15 Maret/ March 15, 2024 15 Maret/ March 15, 2029 15 Mei/ May 15, 2038 15 Mei/ May 15, 2048 15 Mei/ May 15, 2024 15 Juli July 15, 2021 15 April/ April 15, 2039 15 September / September 15, 2035 15 Juni / June 15, 2025 15 September/ September 15, 2030 15 April/ April 15, 2040 15 Februari/ February 15, 2026 15 September/ September 15, 2026 15 Oktober/ October 15, 2021 15 Oktober/ October 15, 2022 10 Maret/ March 10, 2021 10 Maret/ March 10, 2022 10 Maret/ March 10, 2023 15 Mei/ May 15, 2028 15 Mei/ May 15, 2036 15 April/ April 15, 2026 15 Februari/ February 15, 2031 15 Oktober/ October 15, 2024 15 Mei/ May 15, 2022 15 Mei/ May 15, 2029 15 Juli/ July 15, 2023 15 Oktober/ October 15, 2023 10 September/ September 10, 2023 Beragam/ Various Based on maturity and interest rate Suku Bunga/ Interest Rate 7,00% tetap/ fixed 6,38% tetap/ fixed 7,50% tetap/ fixed 6,63% tetap/ fixed 8,38% tetap/ fixed 8,38% tetap/ fixed 9,00% tetap/ fixed 7,50% tetap/ fixed 7,38% tetap/ fixed 8,13% tetap/ fixed 8,25% tetap/ fixed 8,38% tetap/ fixed 7,50% tetap/ fixed 6,50% tetap/ fixed 7,00% tetap/ fixed 7,50% tetap/ fixed 7,25% tetap/ fixed 8,38% tetap/ fixed 8,25% tetap/ fixed 6,80% tetap/ fixed 5,90% tetap/ fixed 8,05% tetap/ fixed 6,30% tetap/ fixed 6,13% tetap/ fixed 8,25% tetap/ fixed 5,50% tetap/ fixed 6,50% tetap/ fixed 6,63% tetap/ fixed 7,00% tetap/ fixed 8,25% tetap/ fixed 6,40% tetap/ fixed 5,70% tetap/ fixed 6,05% tetap/ fixed Beragam/ Various 138 Description Fair value through profit or loss Rupiah Fixed interest rate FR 0059 FR 0062 FR 0074 FR 0065 FR 0068 FR 0070 FR 0071 FR 0075 FR 0076 FR 0077 FR 0053 FR 0079 FR 0080 FR 0081 FR 0082 FR 0083 FR 0084 FR 0056 ORI 015 ORI 016 SR 0010 SR 0011 SR 0012 FR 0064 FR 0072 FR 0086 FR 0087 PBS 026 FR 0061 FR 0078 ORI 017 ORI 018 SR 0013 Zero Coupon Bonds SPN
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language . PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 9. PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS As of December 31, 2020 and for the Year Then Ended (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated) OBLIGASI PEMERINTAH (lanjutan) 9. b. b. Berdasarkan jatuh tempo dan suku bunga Keterangan GOVERNMENT BONDS (continued) Tanggal jatuh tempo/ Maturity date Based on maturity and interest rate Suku Bunga/ Interest Rate Nilai wajar melalui laba rugi (lanjutan) Dolar Amerika Serikat Tingkat bunga tetap INDOIS 2022N INDOIS 2024 INDOIS 2025 INDOIS 2026 INDOIS 2029 INDOIS 2030N INDON 2022N INDON 2024 INDON 2049N INDON 2050 29 Maret/ March 29, 2022 10 September/ September 10, 2024 28 Mei/ May 28, 2025 29 Maret/ March 29, 2026 20 Februari/ February 20, 2029 23 Juni/ June 23, 2030 8 Januari/ January 8, 2022 15 Januari/ January 15, 2024 30 Oktober/ October 30, 2049 14 Februari/ February 14, 2050 3,40% tetap/ fixed 4,35% tetap/ fixed 4,33% tetap/ fixed 4,55% tetap/ fixed 4,45% tetap/ fixed 2,80% tetap/ fixed 3,70% tetap/ fixed 5,88% tetap/ fixed 3,70% tetap/ fixed 3,50% tetap/ fixed Aset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain Rupiah Tingkat bunga tetap FR 0063 FR 0064 FR 0065 FR 0070 FR 0034 FR 0074 FR 0075 FR 0037 FR 0083 FR 0039 FR 0040 FR 0042 FR 0043 FR 0044 FR 0046 FR 0047 FR 0052 FR 0053 FR 0056 Description Fair value through profit or loss (continued) United States Dollar Fixed interest rate INDOIS 2022N INDOIS 2024 INDOIS 2025 INDOIS 2026 INDOIS 2029 INDOIS 2030N INDON 2022N INDON 2024 INDON 2049N INDON 2050 Financial asset held at fair value through other comprehensive income 15 Mei/ May 15, 2023 15 Mei/ May 15, 2028 15 Mei/ May 15, 2033 15 Maret/ March 15, 2024 15 Juni/ June 15, 2021 15 Agustus/ August 15, 2032 15 Mei/ May 15, 2038 15 September/ September 15, 2026 15 April/ April 15, 2040 15 Agustus/ August 15, 2023 15 September/ September 15, 2025 15 Juli/ July 15, 2027 15 Juli/ July 15, 2022 15 September/ September 15, 2024 15 Juli/ July 15, 2023 15 Februari/ February 15, 2028 15 Agustus/ August 15, 2030 15 Juli/ July 15, 2021 15 September/ September 15, 2026 139 5,63% tetap/ fixed 6,13% tetap/ fixed 6,63% tetap/ fixed 8,38% tetap/ fixed 12,80% tetap/ fixed 7,50% tetap/ fixed 7,50% tetap/ fixed 12,00% tetap/ fixed 7,50% tetap/ fixed 11,75% tetap/ fixed 11,00% tetap/ fixed 10,25% tetap/ fixed 10,25% tetap/ fixed 10,00% tetap/ fixed 9,50% tetap/ fixed 10,00% tetap/ fixed 10,50% tetap/ fixed 8,25% tetap/ fixed 8,38% tetap/ fixed Rupiah Fixed interest rate FR 0063 FR 0064 FR 0065 FR 0070 FR 0034 FR 0074 FR 0075 FR 0037 FR 0083 FR 0039 FR 0040 FR 0042 FR 0043 FR 0044 FR 0046 FR 0047 FR 0052 FR 0053 FR 0056
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language . PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 9. PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS As of December 31, 2020 and for the Year Then Ended (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated) OBLIGASI PEMERINTAH (lanjutan) 9. b. Berdasarkan jatuh tempo dan suku bunga (lanjutan) Keterangan GOVERNMENT BONDS (continued) b. Tanggal jatuh tempo/ Maturity date Based on maturity and interest rate (continued) Suku Bunga/ Interest Rate Aset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain (lanjutan) Rupiah (lanjutan) Tingkat bunga tetap FR 0058 FR 0059 FR 0061 FR 0062 FR 0071 FR 0073 FR 0077 FR 0078 FR 0081 FR 0082 FR 0084 FR 0085 FR 0086 FR 0087 ORI 016 PBS 002 PBS 014 PBS 017 PBS 026 FR 0045 FR 0050 FR 0054 FR 0057 FR 0067 FR 0068 FR 0072 FR 0076 FR 0079 FR 0080 ORI 017 PBS 003 PBS 004 PBS 012 PBS 022 Description Financial asset held at fair value through other comprehensive income (continued) 15 Juni/ June 15, 2032 15 Mei/ May 15, 2027 15 Mei/ May 15, 2022 15 April/ April 15, 2042 15 Maret/ March 15, 2029 15 Mei/ May 15, 2031 15 Mei/ May 15, 2024 15 Mei/ May 15, 2029 15 Juni/ June 15, 2025 15 September/ September 15, 2030 15 Februari/ February 15, 2026 15 April/ April 15, 2031 15 April/ April 15, 2026 15 Februari/ February 15, 2031 15 Oktober/ October 15, 2022 15 Januari/ January 15, 2022 15 Mei/ May 15, 2021 15 Oktober/ October 15, 2025 15 Oktober/ October 15, 2024 15 Mei/ May 15, 2037 15 Juli/ July 15, 2038 15 Juli/ July 15, 2031 15 September/ September 15, 2025 15 Februari/ February 15, 2044 15 Maret/ March 15, 2034 15 Mei/ May 15, 2036 15 Mei/ May 15, 2048 15 April/ April 15, 2039 15 Juni/ June 15, 2035 15 Juli/ July 15, 2023 15 Januari/ January 15, 2027 15 Januari/ January 15, 2037 15 November/ November 15, 2031 15 April/ April 15, 2034 140 8,25% tetap/ fixed 7,00% tetap/ fixed 7,00% tetap/ fixed 6,38% tetap/ fixed 9,00% tetap/ fixed 8,75% tetap/ fixed 8,13% tetap/ fixed 8,25% tetap/ fixed 6,50% tetap/ fixed 7,00% tetap/ fixed 7,25% tetap/ fixed 7,75% tetap/ fixed 5,50% tetap/ fixed 6,50% tetap/ fixed 6,80% tetap/ fixed 5,45% tetap/ fixed 6,50% tetap/ fixed 6,13% tetap/ fixed 6,63% tetap/ fixed 9,75% tetap/ fixed 10,50% tetap/ fixed 9,50% tetap/ fixed 11,00% tetap/ fixed 8,75% tetap/ fixed 8,38% tetap/ fixed 8,25% tetap/ fixed 7,38% tetap/ fixed 8,38% tetap/ fixed 7,50% tetap/ fixed 6,40% tetap/ fixed 6,00% tetap/ fixed 6,10% tetap/ fixed 8,88% tetap/ fixed 8,63% tetap/ fixed Rupiah (continued) Fixed interest rate FR 0058 FR 0059 FR 0061 FR 0062 FR 0071 FR 0073 FR 0077 FR 0078 FR 0081 FR 0082 FR 0084 FR 0085 FR 0086 FR 0087 ORI 016 PBS 002 PBS 014 PBS 017 PBS 026 FR 0045 FR 0050 FR 0054 FR 0057 FR 0067 FR 0068 FR 0072 FR 0076 FR 0079 FR 0080 ORI 017 PBS 003 PBS 004 PBS 012 PBS 022
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language . PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 9. PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS As of December 31, 2020 and for the Year Then Ended (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated) OBLIGASI PEMERINTAH (lanjutan) 9. c. Berdasarkan jatuh tempo dan suku bunga (lanjutan) Keterangan GOVERNMENT BONDS (continued) c. Tanggal jatuh tempo/ Maturity date Based on maturity and interest rate (continued) Suku Bunga/ Interest Rate Aset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain (lanjutan) Rupiah (lanjutan) Tingkat bunga tetap PBS 025 PBS 028 Zero Coupon Bonds SPN Obligasi Syariah Negara PBS 011 PBS 027 PBS 014 PBS 003 PBS 019 PBS 021 PBS 022 PBS 025 PBS 026 PBS 028 PBS 017 Dolar Amerika Serikat Tingkat bunga tetap INDOIS 2028 INDOIS 2021 INDOIS 2022N INDOIS 2023 INDOIS 2024 INDOIS 2024N INDOIS 2025 INDOIS 2025N INDOIS 2026 INDOIS 2027 INDOIS 2029 INDOIS 2030N INDOIS 2050 Description Financial asset held at fair value through other comprehensive income (continued) 15 Mei/ May 15, 2033 15 Oktober/ October 15, 2046 8,38% tetap/ fixed 7,75% tetap/ fixed Beragam/ Various Beragam/ Various 15 Agustus/ August 15, 2023 15 Mei/ May 15, 2023 15 Mei/ May 15, 2021 15 Januari/ January 15, 2027 15 September/ September 15, 2023 15 November/ November 15, 2026 15 April/ April15, 2034 15 Mei/ May 15, 2033 15 Oktober/ October 15, 2024 15 Oktober/ October 15, 2046 15 Oktober/ October 15, 2025 8,75% tetap/ fixed 6,55% tetap/ fixed 6,50% tetap/ fixed 7,79% tetap/ fixed 8,25% tetap/ fixed 8,50% tetap/ fixed 8,63% tetap/ fixed 8,38% tetap/ fixed 6,63% tetap/ fixed 7,75% tetap/ fixed 6,13% tetap/ fixed 01 Maret/ March 01, 2028 29 Maret/ March 29, 2021 29 Maret/ March 29, 2022 01 Maret/ March 01, 2023 10 September/ September 10, 2024 20 Agustus/ August 20, 2024 28 Mei/ May 28, 2025 23 Juni/ June 23, 2025 29 Maret/ March 29, 2026 29 Maret/ March 29, 2027 20 Februari/ February 20, 2029 23 Juni/ June 23, 2030 23 Juni/ June 23, 2050 141 4,40% tetap/ fixed 3,40% tetap/ fixed 3,40% tetap/ fixed 3,75% tetap/ fixed 4,35% tetap/ fixed 3,90% tetap/ fixed 4,33% tetap/ fixed 2,30% tetap/ fixed 4,55% tetap/ fixed 4,15% tetap/ fixed 4,45% tetap/ fixed 2,80% tetap/ fixed 3,80% tetap/ fixed Rupiah (continued) Fixed interest rate PBS 025 PBS 028 Zero Coupon Bonds SPN Government Sharia Bonds PBS 011 PBS 027 PBS 014 PBS 003 PBS 019 PBS 021 PBS 022 PBS 025 PBS 026 PBS 028 PBS 017 United States Dollar Fixed interest rate INDOIS 2028 INDOIS 2021 INDOIS 2022N INDOIS 2023 INDOIS 2024 INDOIS 2024N INDOIS 2025 INDOIS 2025N INDOIS 2026 INDOIS 2027 INDOIS 2029 INDOIS 2030N INDOIS 2050
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language . PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 9. PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS As of December 31, 2020 and for the Year Then Ended (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated) OBLIGASI PEMERINTAH (lanjutan) 9. c. Berdasarkan jatuh tempo dan suku bunga (lanjutan) Keterangan GOVERNMENT BONDS (continued) c. Tanggal jatuh tempo/ Maturity date Based on maturity and interest rate (continued) Suku Bunga/ Interest Rate Aset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain (lanjutan) Dolar Amerika Serikat (lanjutan) Tingkat bunga tetap INDON 2023 INDON 2025 INDON 2028 INDON 2029 INDON 2030 INDON 2042 INDON 2043 INDON 2048 INDON 2026 INDON 2027 INDON 2027N INDON 2028N INDON 2029N INDON 2030N INDON 2035 INDON 2037 INDON 2038 INDON 2044 INDON 2045 INDON 2046 INDON 2047 INDON 2047N INDON 2049 INDON 2049N INDON 2050 INDON 2050N USD FR 0002 Description Financial asset held at fair value through other comprehensive income (continued) 15 April/ April 15, 2023 15 Januari/ January 15, 2025 11 Januari/ January 11, 2028 11 Februari/ February 11, 2029 14 Februari/ February 14, 2030 17 Januari / January 17, 2042 15 April / April 15, 2043 11 Januari/ January 11, 2048 8 Januari/ January 8, 2026 8 Januari/ January 8, 2027 18 Juli/ July 18, 2027 24 April/ April 24, 2028 18 September/ September 18, 2029 15 Oktober/ October 15, 2030 12 Oktober/ October 12, 2035 17 Februari/ Februari 17, 2037 17 Januari/ January 17, 2038 15 Januari/ January 15, 2044 15 Januari/ January 15, 2045 8 Januari/ January 8, 2046 8 Januari/ January 8, 2047 18 Juli/ July 18, 2047 11 Februari/ February 11, 2049 30 Oktober/ October 30, 2049 14 Februari/ Februari 14, 2050 15 Oktober / October 15, 2050 24 Juni / June 24, 2026 142 3.38% tetap/ fixed 4,13% tetap/ fixed 3,5% tetap/ fixed 4,75% tetap/ fixed 2,85% tetap/ fixed 5,25% tetap/ fixed 4,63% tetap/ fixed 4,35% tetap/ fixed 4,75% tetap/ fixed 4,35% tetap/ fixed 3,85% tetap/ fixed 4,10% tetap/ fixed 3,40% tetap/ fixed 3,85% tetap/ fixed 8,50% tetap/ fixed 6,63% tetap/ fixed 7,75% tetap/ fixed 6,75% tetap/ fixed 5,13% tetap/ fixed 5,95% tetap/ fixed 5,25% tetap/ fixed 4,75% tetap/ fixed 5,35% tetap/ fixed 3,70% tetap/ fixed 3,50% tetap/ fixed 4,20% tetap/ fixed 4,05% tetap/ fixed United States Dollar (continued) Fixed interest rate INDON 2023 INDON 2025 INDON 2028 INDON 2029 INDON 2030 INDON 2042 INDON 2043 INDON 2048 INDON 2026 INDON 2027 INDON 2027N INDON 2028N INDON 2029N INDON 2030N INDON 2035 INDON 2037 INDON 2038 INDON 2044 INDON 2045 INDON 2046 INDON 2047 INDON 2047N INDON 2049 INDON 2049N INDON 2050 INDON 2050N USD FR 0002
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language . PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 9. PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS As of December 31, 2020 and for the Year Then Ended (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated) OBLIGASI PEMERINTAH (lanjutan) 9. c. Berdasarkan jatuh tempo dan suku bunga (lanjutan) Keterangan GOVERNMENT BONDS (continued) c. Tanggal jatuh tempo/ Maturity date Based on maturity and interest rate (continued) Suku Bunga/ Interest Rate Diukur pada biaya perolehan amortisasi Rupiah Tingkat bunga tetap FR 0031 FR 0034 FR 0043 FR 0042 FR 0053 FR 0056 FR 0070 FR 0063 PBS 016 Tingkat Bunga Mengambang VR 0031 Obligasi Syariah Negara Sukuk BI Sukuk BI Sukuk BI Sukuk BI Sukuk BI Sukuk BI Sukuk BI Sukuk BI Sukuk BI Sukuk BI Sukuk BI Sukuk BI Sukuk BI Sukuk BI Sukuk BI Sukuk BI Sukuk BI Sukuk BI Sukuk BI Sukuk BI Sukuk BI Description Amortized cost 15 November/ November 15, 2020 15 Juni / June 15, 2021 15 Juli/ July 15, 2022 15 Juli/ July 15, 2027 15 Juli/ July 15, 2021 15 September/ September 15, 2026 15 Maret/ March 15, 2024 15 Mei/ May 15, 2023 15 Maret/ March 15, 2020 11,00% tetap/ fixed 12,80% tetap/ fixed 10,25% tetap/ fixed 10,25% tetap/ fixed 8,25% tetap/ fixed 8,38% tetap/ fixed 8,38% tetap/ fixed 5,63% tetap/ fixed 6,25% tetap/ fixed 25 Juli/ July 25, 2020 SPN 3 bulan/ months 4 Januari/ January 4, 2021 6 Januari/ January 6, 2021 13 Januari/ January 13, 2021 20 Januari/ January 20, 2021 26 Januari/ January 26, 2021 3 Februari/ February 3, 2021 10 Februari/ February 10, 2021 17 Februari/ February 17, 2021 3 Maret/ March 3, 2021 4 Januari/ January 4, 2021 9 Maret/ March 9, 2021 5 Januari/ January 5, 2021 17 Maret/ March 17, 2021 13 Januari/ January 13, 2021 6 Januari/ January 6, 2021 20 Januari/ January 20, 2021 24 Maret/ March 24, 2021 6 Januari/ January 6, 2021 13 Januari/ January 13, 2021 27 Januari/ January 27, 2021 31 Maret/ March 31, 2021 3,85% tetap/ fixed 3,84% tetap/ fixed 3,85% tetap/ fixed 3,84% tetap/ fixed 3,83% tetap/ fixed 3,82% tetap/ fixed 3,82% tetap/ fixed 3,82% tetap/ fixed 3,57% tetap/ fixed 3,55% tetap/ fixed 3,57% tetap/ fixed 3,55% tetap/ fixed 3,57% tetap/ fixed 3,55% tetap/ fixed 3,52% tetap/ fixed 3,54% tetap/ fixed 3,56% tetap/ fixed 3,75% tetap/ fixed 3,52% tetap/ fixed 3,54% tetap/ fixed 3,56% tetap/ fixed 143 Rupiah Fixed interest rate FR 0031 FR 0034 FR 0043 FR 0042 FR 0053 FR 0056 FR 0070 FR 0063 PBS 016 Floating Interest Rate VR 0031 Government Sharia Bond Sukuk BI Sukuk BI Sukuk BI Sukuk BI Sukuk BI Sukuk BI Sukuk BI Sukuk BI Sukuk BI Sukuk BI Sukuk BI Sukuk BI Sukuk BI Sukuk BI Sukuk BI Sukuk BI Sukuk BI Sukuk BI Sukuk BI Sukuk BI Sukuk BI
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language . PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 9. PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS As of December 31, 2020 and for the Year Then Ended (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated) OBLIGASI PEMERINTAH (lanjutan) 9. c. Berdasarkan jatuh tempo dan suku bunga (lanjutan) Keterangan GOVERNMENT BONDS (continued) c. Tanggal jatuh tempo/ Maturity date Based on maturity and interest rate (continued) Suku Bunga/ Interest Rate Diukur pada biaya perolehan amortisasi (lanjutan) Dolar Amerika Serikat (continued) Tingkat bunga tetap INDOIS 2021 INDOIS 2022N INDOIS 2024 INDOIS 2024N INDON 2021 INDON 2022 INDON 2022N INDON 2023N Description Amortized cost (continued) 29 Maret/ March 29, 2021 29 Maret/ March 29, 2022 10 September/ September 10, 2024 20 Agustus/ August 20, 2024 5 Mei/ May 5, 2021 25 April/ April 25, 2022 8 Januari/ January 8, 2022 17 Oktober/ October 17, 2023 3,40% tetap/ fixed 3,40% tetap/ fixed 4,35% tetap/ fixed 3,90% tetap/ fixed 4,88% tetap/ fixed 3,75% tetap/ fixed 3,75% tetap/ fixed 5,38% tetap/ fixed United States Dollar (continued) Fixed interest rate INDOIS 2021N INDOIS 2022N INDOIS 2024 INDOIS 2024N INDON 2021 INDON 2022 INDON 2022N INDON 2023N Obligasi pemerintah (tersedia untuk dijual) sejumlah Rp1.075.000 pada tanggal 31 Desember 2019, telah dijual dengan janji dibeli kembali . As of December 31, 2019, government bonds (available for sale) with nominal amount of Rp1,075,000, respectively, were sold under repurchase agreements. Pembayaran kupon obligasi pemerintah dengan tingkat bunga tetap dan mengambang masing-masing dibayarkan tiap semester dan triwulanan. Coupon payments of government bonds with fixed and floating interest rates are payable semi-annualy and quarterly, respectively. Obligasi pemerintah syariah seri ORI, PBS dan seri SR, masing-masing dibayarkan secara bulanan dan semester. SR series and ORI series sharia government bonds are paid monthly and semi-annually, respectively. Nilai pasar obligasi pemerintah yang diklasifikasikan sebagai Nilai Wajar melalui Laba Rugi dan Aset Keuangan yang Diukur pada Nilai Wajar Melalui Penghasilan Komprehensif Lain (2019: tersedia untuk dijual) berkisar dari 86,00% sampai dengan 164,00% dan 83,84% sampai dengan 129,05% masingmasing pada tanggal 31 Desember 2020 dan 31 Desember 2019. The market values of government bonds classified as fair value through profit or loss and fair value through other comprehensive income ranging (2019: available for sale) from 86.00% to 164.00% and 83.84% to 129.05%of nominal amounts as of December 31, 2020 and December 31, 2019, respectively. Keuntungan dan Kerugian yang belum direalisasi akibat penurunan nilai wajar obligasi pemerintah yang diukur pada nilai wajar melalui pendapatan komprehensif lain (2019: tersedia untuk dijual) (setelah pajak tangguhan) pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019 masingmasing sebesar Rp1.022.940 dan Rp4.201, yang disajikan dalam akun “Kerugian neto yang belum direalisasi atas obligasi pemerintah yang tersedia untuk dijual setelah pajak tangguhan” pada ekuitas dalam laporan posisi keuangan. As of December 31, 2020 and 2019, the unrealized gain or loss due to the decrease in the fair value of fair value through other comprehensive income (2019: available-forsale)sss government bonds (after deferred tax) amounted to Rp1,022,940 and Rp4,201, respectively, which are presented as “Netunrealized losses on available-for-sale government bonds net of deferred tax” in the equity section of the statement of financial position. 144
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language . PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 9. PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS As of December 31, 2020 and for the Year Then Ended (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated) OBLIGASI PEMERINTAH (lanjutan) 9. c. Berdasarkan jatuh tempo dan suku bunga (lanjutan) c. 31 Desember/ December 31, 2020 Saldo akhir tahun Based on maturity and interest rate (continued) Movements in unrealized gain/(loss) on fair value through other comprehensive income ranging (2019: available for sale) government bonds are as follows: Mutasi keuntungan/(kerugian) obligasi pemerintah yang Diukur pada Nilai Wajar Melalui Penghasilan Komprehensif Lain (2019: tersedia untuk dijual) yang belum direalisasi adalah sebagai berikut: Saldo awal tahun Laba yang belum direalisasi yang diakui di ekuitas Jumlah yang direalisasi ke laba rugi Efek pajak GOVERNMENT BONDS (continued) (4.201) 31 Desember/ December 31, 2019 (109.902) 1.288.472 121.135 (20.397) (240.934) 11.198 (26.632) Balance at beginning of year Unrealized gain recognized in equity Amount realized to profit or loss Tax effect 1.022.940 (4.201) Balance at end of year Bank mengakui keuntungan bersih atas penjualan obligasi pemerintah masing-masing sebesar Rp308.351 dan Rp144.553, untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2020 dan 2019, yang disajikan dalam akun “Keuntungan dari penjualan obligasi pemerintah - neto” di laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain. The Bank recognized net gain on sale of government bonds amounting to Rp308,351 and Rp144,553 for the year ended December 31, 2020 and 2019, respectively, which is presented in the statement of profit or loss and other comprehensive income as “Gain on sale of government bonds net”. Bank mengakui keuntungan dan kerugian yang belum direalisasi-neto atas perubahan nilai wajar obligasi pemerintah melalui laba rugi sebesar Rp87.011 dan Rp1.745 masing-masing untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019, yang disajikan dalam akun “Keuntungan (Kerugian) yang belum direalisasi dari perubahan nilai wajar obligasi pemerintah - neto” di laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain. The Bank recognized unrealized gain and loss-net from the change in fair value of government bonds classified as at fair value through profit or loss amounting to Rp87,011 and Rp1,745 for the year ended December 31, 2020 and 2019, respectively, which is presented in the statement of profit and loss in other comprehensive income as “Unrealized gain (loss) from change in fair value of government bonds - net”. Sebagai bagian dari pengelolaan risiko Bank, manajemen telah memitigasi risiko dari dampak fluktuasi harga pasar terhadap obligasi yang dimiliki dengan melakukan investasi dalam reksadana terproteksi yang dimiliki hingga jatuh tempo yang mempunyai underlying obligasi pemerintah seri FR63. Pada tanggal-tanggal 31 Desember 2020 dan 2019, Bank merupakan satu-satunya pihak yang memegang unit reksadana tersebut. As part of the Bank’s risk management, the management has mitigated the risk of market price fluctuation in relation with the bonds owned by investing in protected mutual fund which is held to maturity and has underlying of government bonds series FR63. As of December 31, 2020 and 2019, the Bank is the only party who holds the mutual fund unit. 145
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language . PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS As of December 31, 2020 and for the Year Then Ended (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated) 10. EFEK-EFEK YANG DIBELI DENGAN JANJI DIJUAL KEMBALI 10. Efek-efek yang dibeli dengan janji dijual kembali terdiri dari: SECURITIES PURCHASED AGREEMENT TO RESELL UNDER Securities purchased under agreement to resell consist of: 31 Desember/December 31, 2020 Jenis Surat Berharga/ Type of Securities Nasabah/ Customer Suku Bunga/ Interest rate Nilai Nominal/ Nominal Amount Tanggal Dimulai/ Commencement Date Tanggal Penjualan Kembali/ Resell Date 28 Desember / December 28, 2020 28 Desember / December 28, 2020 4 Januari / January 4, 2021 4 Januari / January 4, 2021 Pendapatan Bunga Harga Penyang Belum jualan Kembali/ Direalisasi/ Resell Unrealized Price Interest Nilai Tercatat/ Carrying Value Pihak Ketiga/Third Party Bank Indonesia VR0050 3,75% 172.959 Bank Indonesia VR0054 3,75% 827.041 Total Pihak Ketiga/Third Party 1.000.000 165.575 86 165.489 789.877 411 789.466 955.452 497 954.955 31 Desember/December 31, 2019 Jenis Surat Berharga/ Type of Securities Nasabah/ Customer Suku Bunga/ Interest rate Nilai Nominal/ Nominal Amount Tanggal Dimulai/ Commencement Date Tanggal Penjualan Kembali/ Resell Date Pendapatan Bunga Harga Penyang Belum jualan Kembali/ Direalisasi/ Resell Unrealized Price Interest Nilai Tercatat/ Carrying Value Pihak Ketiga/Third Parties Bank Indonesia SPN12200313 5,00% 98.761 Bank Indonesia SPN12200410 5,00% 901.239 Bank Indonesia SPN12200703 5,00% 400.000 Bank Indonesia SPN12200703 5,00% 400.000 Total Pihak Ketiga/Total Third Parties 26 Desember/ December 26, 2019 26 Desember/ December 26, 2019 27 Desember/ December 27, 2019 27 Desember/ December 27, 2019 2 Januari/ January 2, 2020 2 Januari/ January 2, 2020 3 Januari/ January 3, 2020 3 Januari/ January 3, 2020 92.932 14 92.918 844.380 117 844.263 370.348 103 370.245 367.897 102 367.795 1.675.557 336 1.675.221 89.888 - 89.888 87.640 - 87.640 11.236 - 11.236 8.989 - 8.989 2.247 - 2.247 445.000 200.000 - 200.000 2.245.000 1.875.557 336 1.875.221 1.800.000 Pihak Berelasi/Related Parties Asuransi Jiwasraya WSKT02ACN3 5,75% 200.000 Asuransi Jiwasraya WSKT02ACN2 5,75% 195.000 Asuransi Jiwasraya WSKT03ACN1 5,75% 25.000 Asuransi Jiwasraya SMII01BCN1 5,75% 20.000 Asuransi Jiwasraya PTPP01CN2 5,75% 5.000 Total Pihak Berelasi/Related Parties Total 6 September/ 21 Februari/ September 6, 2019 February 21, 2020 6 September/ 28 September/ September 6, 2019 September 28, 2021 6 September/ 6 Oktober/ September 6, 2019 October 6, 2020 6 September/ 18 November/ September 6, 2019 November 18, 2021 6 September/ 24 Februari/ September 6, 2019 February 24, 2020 146
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language . PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS As of December 31, 2020 and for the Year Then Ended (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated) 10. EFEK-EFEK YANG DIBELI DENGAN JANJI DIJUAL KEMBALI (lanjutan) 10. SECURITIES PURCHASED UNDER AGREEMENT TO RESELL (continued) Berikut adalah perubahan efek-efek yang dibeli dengan janji dijual kembali untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2020: Presented below is the movements in securities purchased under agreement to resell for the year ended December 31, 2020: 31 Desember/December 31, 2020 Stage 1 Efek-efek yang dibeli dengan janji dijual kembali Saldo 1 Januari Pengukuran kembali bersih nilai tercatat Aset keuangan baru yang diterbitkan atau dibeli Aset keuangan yang dihentikan pengakuannya Total Penambahan/(penurunan) tahun berjalan Saldo akhir tahun Stage 2 1.875.221 Syariah*) Stage 3 Total - - - - - - - - - (1.875.221) - - - (1.875.221) Net remeasurement of carrying amount New financial assets originated or purchased Derecognized financial assets (920.266) - - - (920.266) Total additional/(reversal) during the year 954.955 - - - 954.955 Balance at end of year (497) 955.452 *) Tidak menerapkan PSAK 71 ”Instrumen Keuangan” 1.875.221 Securities purchased under agreement to resell Balance at January 1 (497) 955.452 *) Not applying SFAS 71 ”Financial Instruments” Perubahan cadangan kerugian penurunan nilai adalah sebagai berikut: The movements in the allowance for impairment losses are as follows: 31 Desember/December 31, 2020 Stage 1 Stage 2 Syariah*) Stage 3 Total Efek-efek yang dibeli dengan janji dijual kembali Saldo 1 Januari Dampak penerapan awal PSAK 71 (Catatan 54) - - - - - 9.318 - - - 9.318 Securities purchased under agreement to resell Balance at January 1 Impact of initial adoption of SFAS 71 (note 54) Saldo awal PSAK 71 9.318 - - - 9.318 Beginning Balance SFAS 71 - - - - - - Pengukuran kembali bersih penurunan nilai Aset keuangan baru yang diterbitkan atau dibeli Aset keuangan yang dihentikan pengakuannya - - - (9.318) - - - (9.318) Net remeasurement of impairment losses New financial assets originated or purchased Derecognized financial assets Total Penambahan/(penurunan) tahun berjalan (9.318) - - - (9.318) Total additional/(reversal) during the year - - - Saldo akhir tahun - *) Tidak menerapkan PSAK 71 ”Instrumen Keuangan” - - Balance at end of year *) Not applying SFAS 71 ”Financial Instruments” 147
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language . PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 11. PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS As of December 31, 2020 and for the Year Then Ended (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated) KREDIT YANG DIBERIKAN DAN PEMBIAYAAN/ PIUTANG SYARIAH 11. LOANS AND RECEIVABLES SHARIA FINANCING/ Seluruh kredit yang diberikan oleh Bank, termasuk pembiayaan/piutang syariah adalah dalam Rupiah. Rincian kredit dan pembiayaan/piutang syariah yang diberikan oleh Bank berdasarkan jenis, transaksi dengan pihak-pihak berelasi, sektor ekonomi, jangka waktu sesuai dengan perjanjian, sisa umur jatuh tempo dan kolektibilitas adalah sebagai berikut: All loans provided by the Bank, including sharia financing/receivables are in Rupiah. The details of loans and sharia financing/receivables classified by type, transactions with related parties, economic sector, period based on agreements, remaining period to maturity and collectibility are as follows: a. Jenis Kredit dan Pembiayaan/Piutang Syariah a. Types of Loans Financing/Receivables 31 Desember/ December 31, 2020 Konvensional Konsumsi Pemilikan rumah (KPR) Non-kepemilikan rumah Modal kerja Investasi Sindikasi Direksi dan karyawan - Pihak ketiga - Pihak yang berelasi Syariah Konsumsi Pemilikan rumah (KPR) Non-kepemilikan rumah 178.954.141 9.709.253 172.701.455 10.177.545 188.663.394 182.879.000 33.481.738 10.628.354 69.250 36.734.973 10.378.286 70.925 2.100.278 109.102 2.046.347 103.008 235.052.116 232.212.539 19.490.225 184.235 22.156.184 19.674.460 2.634.957 267.865 3.609.382 325.362 3.041 3.416 25.062.047 23.612.620 Total Dikurangi cadangan kerugian penurunan nilai 260.114.163 255.825.159 Neto 247.053.220 (13.060.943) 148 Sharia 31 Desember/ December 31, 2019 22.023.460 132.724 Modal kerja Investasi Direksi dan karyawan - Pihak yang berelasi and (6.116.166) 249.708.993 Conventional Consumer Housing loan Non-housing loan Working capital Investment Syndicated Directors and employees Third parties Related parties - Sharia Consumer Housing loan Non-housing loan Working capital Investment Directors and employees Related parties - Total Less allowance for impairment losses Net
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language . PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS As of December 31, 2020 and for the Year Then Ended (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated) 11. KREDIT YANG DIBERIKAN DAN PEMBIAYAAN/ PIUTANG SYARIAH (lanjutan) b. 11. LOANS AND SHARIA RECEIVABLES (continued) b. Sektor Ekonomi 31 Desember/ December 31, 2020 Konvensional Perumahan Konstruksi Jasa usaha Transportasi, Pergudangan, dan Komunikasi Listrik, gas dan air Jasa-jasa sosial Perdagangan, restoran, dan hotel Manufaktur Pertambangan Pertanian Lain-lain*) Syariah Perumahan Konstruksi Jasa usaha Economic Sector 31 Desember/ December 31, 2019 209.267.534 12.122.384 5.272.536 210.201.524 7.429.315 4.920.595 4.373.070 1.557.812 1.083.095 1.050.582 89.150 29.332 14.805 191.816 4.421.513 1.568.016 1.997.275 1.196.227 107.752 51.066 28.237 291.019 235.052.116 232.212.539 22.025.323 1.993.133 1.043.591 19.492.212 2.631.595 1.488.813 25.062.047 23.612.620 Total Dikurangi cadangan kerugian penurunan nilai 260.114.163 255.825.159 Neto 247.053.220 (13.060.943) Kolektif Lancar Dalam perhatian khusus Kurang lancar Diragukan Macet Syariah Lancar Dalam perhatian khusus Kurang lancar Diragukan Macet Total Total Less allowance for impairment losses 249.708.993 c. 31 Desember/December 31, 2020 Konvensional Individual Lancar Dalam perhatian khusus Kurang lancar Diragukan Macet Sharia Property Construction Business service Net *) Consists of household and other economic sectors Kolektibilitas Nilai tercatat/ Carrying amount Conventional Property Construction Business service Transportation, warehousing, and communication Electricity, gas and water Social service Trading, restaurant and hotel Manufacturing Mining Farming Other*) (6.116.166) *) Terdiri dari rumah tangga dan sektor ekonomi lainnya c. FINANCING/ Cadangan kerugian penurunan nilai/ Allowance for impairment losses Collectibility 31 Desember/December 31, 2019 Nilai tercatat/ Carrying amount Cadangan kerugian penurunan nilai/ Allowance for impairment losses 4.959.310 2.563.977 300.290 98.188 3.479.671 1.808.044 2.058.744 188.299 90.863 2.775.029 4.513.426 2.283.433 2.154.485 677.954 2.169.877 528.435 721.262 476.092 387.446 1.865.237 11.401.436 6.920.979 11.799.175 3.978.472 203.832.728 13.977.192 227.027 201.788 5.411.945 2.092.455 697.541 80.617 77.549 2.282.795 192.882.717 22.087.063 413.344 545.383 4.484.857 8.910 4.772 2.639 10.048 1.421.067 223.650.680 5.230.957 220.413.364 1.447.436 21.664.010 1.761.613 210.625 281.887 1.143.912 392.167 31.585 37.079 44.466 403.710 19.948.272 1.880.014 519.838 172.291 1.092.205 182.314 7.044 31.293 11.876 457.731 25.062.047 909.007 23.612.620 690.258 260.114.163 13.060.943 255.825.159 6.116.166 149 Conventional Individual Current Special mention Substandard Doubtful Loss Collective Current Special mention Substandard Doubtful Loss Sharia Current Special mention Substandard Doubtful Loss Total
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language . PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS As of December 31, 2020 and for the Year Then Ended (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated) 11. KREDIT YANG DIBERIKAN DAN PEMBIAYAAN/ PIUTANG SYARIAH (lanjutan) d. 11. d. Transaksi dengan pihak-pihak berelasi 31 Desember/ December 31, 2020 Konvensional Konsumsi Pemilikan rumah (KPR) Non-kepemilikan rumah Modal Kerja Investasi Sindikasi Syariah Konsumsi Pemilikan rumah (KPR) Non- kepemilikan rumah Total e. Syariah ≤ 1 tahun > 1 tahun ≤ 2 tahun > 2 tahun ≤ 5 tahun > 5 tahun Total Dikurangi Cadangan kerugian penurunan nilai Neto 31 Desember/ December 31, 2019 7.747 108.308 122.694 116.055 10.627.971 6.520.924 69.250 11.186.598 6.031.698 70.925 17.340.839 17.405.276 1.860 1.180 1.987 1.429 3.040 3.416 17.343.879 17.408.692 e. 31 Desember/ December 31, 2020 235.052.116 232.212.539 7.386 551.568 2.015.261 22.487.832 38.263 1.183.015 2.387.298 20.004.044 25.062.047 23.612.620 260.114.163 255.825.159 150 Working capital Investment Syndicated Sharia Consumer Housing Loan Non-housing loan Total 31 Desember/ December 31, 2019 3.480.210 2.311.365 14.380.583 212.040.381 247.053.220 Conventional Consumer Housing Loan Non-housing loan Loan period (based on agreements covering loan and sharia financing/receivables) 2.212.608 2.005.553 11.683.642 219.150.313 (13.060.943) FINANCING/ Transactions with related parties 7.582 115.112 Jangka waktu (sesuai dengan perjanjian kredit dan pembiayaan/piutang syariah) Konvensional ≤ 1 tahun > 1 tahun ≤ 2 tahun > 2 tahun ≤ 5 tahun > 5 tahun LOANS AND SHARIA RECEIVABLES (continued) (6.116.166) 249.708.993 Conventional ≤ 1 year > 1 year ≤ 2 years > 2 years ≤ 5 years > 5 years Sharia ≤ 1 year > 1 year ≤ 2 years > 2 years ≤ 5 years > 5 years Total Less allowance for impairment losses Net
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language . PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS As of December 31, 2020 and for the Year Then Ended (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated) 11. KREDIT YANG DIBERIKAN DAN PEMBIAYAAN/ PIUTANG SYARIAH (lanjutan) f. 11. Sisa Umur Jatuh Tempo f. 31 Desember/ December 31, 2020 Konvensional ≤ 1 tahun > 1 tahun ≤ 2 tahun > 2 tahun ≤ 5 tahun > 5 tahun 31 Desember/ December 31, 2019 13.975.881 8.437.350 25.420.228 184.379.080 235.052.116 232.212.539 1.822.500 735.066 1.431.887 21.072.594 2.286.349 1.017.290 1.685.096 18.623.885 25.062.047 23.612.620 Total Dikurangi Cadangan kerugian penurunan nilai 260.114.163 255.825.159 Neto 247.053.220 (13.060.943) Informasi pokok lainnya Conventional ≤ 1 year > 1 year ≤ 2 years > 2 years ≤ 5 years > 5 years Sharia ≤ 1 year > 1 year ≤ 2 years > 2 years ≤ 5 years > 5 years Total Less Allowance for impairment losses (6.116.166) 249.708.993 g. Net Other significant information i. Termasuk di dalam kredit yang diberikan adalah pembiayaan/piutang syariah yang diberikan dengan rincian sebagai berikut: i. 31 Desember/ December 31, 2020 FINANCING/ Remaining Period to Maturity 11.916.218 8.483.347 24.904.706 189.747.845 Syariah ≤ 1 tahun > 1 tahun ≤ 2 tahun > 2 tahun ≤ 5 tahun > 5 tahun g. LOANS AND SHARIA RECEIVABLES (continued) Loans include sharia financing/receivables with details, as follows: 31 Desember/ December 31, 2019 Piutang Murabahah Pembiayaan Musyarakah Piutang Istishna Pembiayaan Mudharabah Pinjaman Qardh 17.645.732 4.874.861 2.292.711 233.654 15.089 17.432.498 3.702.276 2.028.282 418.625 30.939 Murabahah receivables Musyarakah financing Istishna receivables Mudharabah financing Funds of Qardh Total Dikurangi Cadangan kerugian penurunan nilai 25.062.047 23.612.620 Total Less Allowance for impairment losses Neto 24.153.040 (909.007) ii. Tingkat suku bunga rata-rata per tahun untuk kredit konsumer sebesar 10,84% dan 11,30% masing-masing untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019. Tingkat suku bunga rata-rata per tahun untuk kredit komersial masing-masing sebesar 9,25% dan 9,75% masing-masing untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019. (690.258) 22.922.362 ii. 151 Net Average annual interest rates for consumer loans are 10.84% and 11.30% for the year ended December 31, 2020 and 2019, respectively. Average annual interest rates for commercial loans are 9.25% and 9.75% for the year ended December 31, 2020 and 2019, respectively.
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language . PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS As of December 31, 2020 and for the Year Then Ended (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated) 11. KREDIT YANG DIBERIKAN DAN PEMBIAYAAN/ PIUTANG SYARIAH (lanjutan) g. 11. g. Informasi pokok lainnya (lanjutan) iii. LOANS AND SHARIA RECEIVABLES (continued) Kredit yang diberikan dijamin dengan hak tanggungan atau surat kuasa memasang hak tanggungan atau surat kuasa untuk menjual, giro, tabungan, deposito berjangka atau jaminan lain yang umumnya diterima oleh Bank (Catatan 19, 20 dan 21). FINANCING/ Other significant information (continued) iii. The loans are collateralized by registered mortgages or by powers of attorney to mortgage or sell, demand deposits, savings deposits, time deposits, or by other collaterals generally acceptable by the Bank (Notes 19, 20 and 21). iv. Bank telah menjual dan mengalihkan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) yang dimilikinya kepada penerbit PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) yang tertuang dalam Akta Jual Beli No. 31 tanggal 15 Oktober 2019 dan Akta Cessie No. 49 tanggal 27 November 2019. iv. The Bank has sold and transferred its housing loans (KPR) to PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) based on sale-purchase deed No. 31 dated October 15, 2019 and Deed of Cessie No. 49 dated November 27, 2019. Nilai KPR yang dijual tersebut adalah sebesar Rp2.000.000 yang terdiri dari 16.476 debitur dengan harga jual sebesar nilai pokok KPR pada tanggal cut-off final (8 Oktober 2019). Penjualan ini memenuhi kriteria penjualan putus karena risiko dan manfaat atas kepemilikan KPR secara signifikan telah dialihkan kepada pembeli. The principal amount of KPR sold amounted to Rp2,000,000 which consists of 16,476 debtors with selling price at the principal amount of KPR as of final cut off date (October 8, 2019). This sale qualified for derecognition as the risks and rewards of ownership over the KPR have been substantially transferred to the buyer. v. v. Bank telah menjual dan mengalihkan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) yang dimilikinya kepada penerbit PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) yang tertuang dalam Akta Jual Beli No. 63 tanggal 30 November 2020 dan Akta Cessie No. 79 tanggal 30 Desember 2020. Nilai KPR yang dijual tersebut adalah sebesar Rp72.696 yang terdiri dari 7.721 debitur dengan harga jual sebesar nilai pokok KPR pada tanggal cut-off final (17 November 2020). Penjualan ini memenuhi kriteria penjualan putus karena risiko dan manfaat atas kepemilikan KPR secara signifikan telah dialihkan kepada pembeli. The Bank has sold and transferred its housing loans (KPR) to PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) based on sale-purchase deed No. 63 dated November 30, 2020 and Deed of Cessie No. 79 dated December 30, 2020. The principal amount of KPR sold amounted to Rp72,696 which consists of 7,721 debtors with selling price at the principal amount of KPR as of final cut off date (November 17, 2020). This sale qualified for derecognition as the risks and rewards of ownership over the KPR have been substantially transferred to the buyer. 152
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language . PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS As of December 31, 2020 and for the Year Then Ended (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated) 11. KREDIT YANG DIBERIKAN DAN PEMBIAYAAN/ PIUTANG SYARIAH (lanjutan) 11. g. Informasi pokok lainnya (lanjutan) LOANS AND SHARIA RECEIVABLES (continued) g. FINANCING/ Other significant information (continued) vi. Kredit yang diberikan kepada direksi dan karyawan Bank merupakan kredit untuk membeli kendaraan dan keperluan pribadi lainnya yang dibebani bunga dengan suku bunga rata-rata pada periode yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019 sebesar 5,92% dan 3,17%, dengan jangka waktu berkisar antara 1 sampai dengan 15 tahun. Kredit ini akan dibayar kembali melalui pemotongan gaji setiap bulan. Perbedaan antara tingkat bunga pinjaman karyawan dan Base Lending Rate (BLR) ditangguhkan dan dicatat sebagai beban yang ditangguhkan untuk pinjaman karyawan, bagian dari aset lain - lain. Besarnya akun beban yang ditangguhkan untuk pinjaman karyawan sebesar Rp497.968 dan Rp288.899 pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019 (Catatan 17). vi. The loans given to the Bank’s directors and employees consist of loans intended for purchase of vehicles and other personal necessities. These loans earn an average interest of 5.92% and 3.17%, for year ended December 31, 2020 and 2019, with term ranging from 1 to 15 years. This loan will be repaid through employee deduction salary. Difference between employee loan’s interest rates and Base Lending Rate (BLR) is deferred and recorded as deferred expense for employee loans as part of other assets. Deferred expense for employee loans amounted to Rp497,968 and Rp288,899 as of December 31, 2020 and 2019, respectively (Note 17). vii. Kredit yang diberikan dan pembiayaan/ piutang syariah kepada pihak-pihak berelasi pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019 masing-masing sebesar Rp17.343.879 dan Rp17.408.692 (Catatan 45). Persentase kredit yang diberikan dan pembiayaan/ piutang syariah dari pihak-pihak berelasi terhadap jumlah kredit yang diberikan dan pembiayaan/piutang syariah masingmasing pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019 adalah sebesar 6,67% dan 6,80%. vii. As of December 31, 2020 and 2019, the outstanding balances of loans and sharia financing/receivables from related parties amounted to Rp17,343,879 and Rp17,408,692, respectively (Note 45). As of December 31, 2020 and 2019, the percentage of loans and sharia financing/receivables from related parties represent approximately 6.67% and 6.80%, respectively, of the total loans and sharia financing/receivables. viii. Perubahan cadangan kerugian penurunan nilai kredit yang diberikan dan pembiayaan/piutang syariah adalah sebagai berikut: viii. The movements in the allowance for impairment losses on loans and sharia financing/receivables are as follows: 31 Desember/ December 31, 2020 Saldo awal tahun Penyesuaian sehubungan dengan penerapan awal PSAK No.71 (Catatan 54) Penyisihan kerugian penurunan nilai selama tahun berjalan (Catatan 35) Penerimaan kembali kredit yang telah dihapusbukukan Penghapusbukuan kredit 6.116.166 46.580 (2.954.520) Saldo akhir tahun 13.060.943 7.612.677 2.240.040 153 31 Desember/ December 31, 2019 3.298.132 - 3.479.546 40.598 (702.110) 6.116.166 Balance at beginning of year Adjustment in relation with the implementation of PSAK 71 (Notes 54) Provision for impairment losses during the year (Note 35) Recovery of loans written-off Loans written-off Balance at the end of year
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language . PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS As of December 31, 2020 and for the Year Then Ended (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated) 11. KREDIT YANG DIBERIKAN DAN PEMBIAYAAN/ PIUTANG SYARIAH (lanjutan) 11. LOANS AND SHARIA RECEIVABLES (continued) g. g. Informasi pokok lainnya (lanjutan) FINANCING/ Other significant information (continued) ix. Perubahan cadangan kerugian penurunan nilai kredit yang diberikan dan pembiayaan/piutang syariah adalah sebagai berikut (lanjutan): ix. The movements in the allowance for impairment losses on loans and sharia financing/receivables are as follows (continued): Termasuk di dalam saldo cadangan kerugian adalah cadangan kerugian pembiayaan/piutang syariah sebesar Rp909.007 dan Rp690.258, masingmasing pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019. As of December 31, 2020 and 2019, the balance of allowance for impairment losses includes allowance for impairment losses on sharia financing/ receivables amounting to Rp909,007 and Rp690,258, respectively. Manajemen berpendapat bahwa jumlah cadangan kerugian penurunan nilai kredit yang diberikan dan pembiayaan/piutang syariah yang dibentuk telah memadai. Management believes that the amount of allowance for impairment losses on the loans and sharia financing/receivables is adequate. x. x. Fungsi pengawasan kredit Bank berfokus pada pencegahan penurunan kualitas portofolio kredit dan aktivitas penyaluran kredit yang tidak sehat yang dapat mengakibatkan timbulnya kerugian. Risiko kredit dikelola dan diatasi dengan membuat pembatasan penyaluran kredit (credit limit) dan kebijakan penyaluran kredit yang seragam, melakukan pengawasan individual portofolio secara periodik dan pengukuran tingkat kolektibilitas portofolio kredit. The credit control function of the Bank focuses on preventing the deterioration of the quality of credit portfolio and unsound practices in granting credit facilities that may result in losses. Credit risks are managed by establishing credit limits and setting consistent lending policies, periodic monitoring of individual portfolio, and measuring the collectibility level of credit portfolio. xi. Based on the report submitted by the Bank to Financial Services Authority (OJK) as of December 31, 2020 and 2019, the Bank is in compliance with the legal lending limit (BMPK) regulations, both for the related and non-related party borrowers. xi. Dalam laporan Bank ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) disebutkan bahwa pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019, Bank telah mematuhi ketentuan Batas Maksimum Pemberian Kredit (BMPK), baik terhadap pihak-pihak berelasi maupun kepada pihak yang tidak berelasi. 154
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language . PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS As of December 31, 2020 and for the Year Then Ended (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated) 11. KREDIT YANG DIBERIKAN DAN PEMBIAYAAN/ PIUTANG SYARIAH (lanjutan) 11. g. g. Informasi pokok lainnya (lanjutan) xii. Rasio kredit dan pembiayaan/piutang syariah yang diklasifikasikan nonperforming terhadap jumlah kredit dan pembiayaan/piutang syariah (metode gross dan net) adalah seperti yang terlihat pada tabel berikut: Kurang Lancar Diragukan Macet Cadangan kerugian Penurunan nilai atas NPL/NPF Konvensional/ Conventional % Non-performing kredit yang diberikan dan pembiayaan/ piutang syariah - Gross (Gross NPL/NPF) % Non-performing kredit yang diberikan dan pembiayaan/ piutang syariah - Neto (Neto NPL/NPF) Syariah/ Sharia 31 Desember/December 31, 2019 Konvensional/ Conventional Syariah/ Sharia 210.625 281.887 1.143.912 2.567.829 1.223.337 6.654.734 519.838 172.291 1.092.205 9.718.909 1.636.424 10.445.900 1.784.334 4.223.757 Kredit yang diberikan dan pembiayaan/ piutang syariah Other significant information (continued) 527.317 299.976 8.891.616 (5.495.152) 235.052.116 (485.255) 1.151.169 25.062.047 4,13% 1,79% FINANCING/ xii. The ratios of non-performing loans and sharia financing/receivables to total loans and sharia financing/receivables (using the gross and net methods) are shown in the following table: 31 Desember/December 31, 2020 Kolektibilitas LOANS AND SHARIA RECEIVABLES (continued) 6,53% 4,59% (4.162.529) 6.283.371 232.212.539 4,50% 2,71% (500.900) Collectibility Substandard Doubtful Loss Allowance for impairment losses for NPL/NPF 1.283.434 23.612.620 Loans and sharia financing/ receivables 7,56% % of Non-performing loans and sharia financing/ receivables - Gross (Gross NPL/NPF) 5,44% % of Non-performing loans and sharia financing/ receivables - Net (Net NPL/NPF) NPL/NPF Neto dihitung dengan membagi antara jumlah kredit/pembiayaan/piutang syariah bermasalah setelah dikurangi cadangan kerugian dan jumlah kredit/ pembiayaan/piutang syariah keseluruhan. The Net NPL/NPF ratios are computed by dividing the total non-performing loans/sharia financing/receivables, net of allowance for possible losses, by the total loans and sharia financing/receivables. Rasio NPL/NPF Gross (total konvensional dan syariah) adalah 4,37% dan 4,78% masing-masing pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019. The Gross NPL/NPF Ratio (total conventional and sharia) is 4.37% and 4.78% as of December 31, 2020 and 2019, respectively. Rasio NPL/NPF Neto (total konvensional dan syariah) adalah 2,06% dan 2,96% masing-masing pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019. The Net NPL/NPF Ratio (total conventional and sharia) is 2.06% and 2.96% as of December 31, 2020 and 2019, respectively. 155
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language . PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS As of December 31, 2020 and for the Year Then Ended (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated) 11. KREDIT YANG DIBERIKAN DAN PEMBIAYAAN/ PIUTANG SYARIAH (lanjutan) 11. LOANS AND SHARIA RECEIVABLES (continued) g. g. Informasi pokok lainnya (lanjutan) xiii. Kredit yang diberikan dan pembiayaan/ piutang syariah non-performing berdasarkan sektor ekonomi: FINANCING/ Other significant information (continued) xiii. Non-performing loans and sharia financing/receivables by economic sectors: 31 Desember/ 31 Desember/ December 31, 2020 December 31, 2019 Konvensional Perumahan Perdagangan, restoran dan hotel Konstruksi Jasa Usaha Manufaktur Jasa-jasa sosial Pertanian Transportasi, Pergudangan, dan Komunikasi Pertambangan Listrik, gas dan air Lain-lain*) 8.385.408 8.970.472 513.556 507.554 140.424 31.123 74.144 4.410 496.253 503.378 168.672 59.378 80.955 19.979 23.629 22.324 4.410 11.927 38.482 33.114 10.747 64.470 9.718.909 10.445.900 217.510 516.005 902.909 208.256 619.879 956.199 1.636.424 1.784.334 11.355.333 12.230.234 (5.980.407) (4.663.429) 5.374.926 7.566.805 Syariah Perumahan Jasa usaha Konstruksi Total Dikurangi cadangan kerugian penurunan nilai Neto *) Terdiri dari rumah tangga dan sektor ekonomi lainnya Conventional Property Trading, restaurant and hotel Construction Business service Manufacturing Social service Farming Transportation, warehousing, and communication Mining Electricity, gas and water Other*) Sharia Property Business service Construction Total Less allowance for impairment losses Net *) Consists of household and other economic sectors xiv. Rasio kredit usaha kecil (KUK) terhadap total kredit adalah sebesar 0,33% dan 0,45% masing-masing pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019. xiv. The ratio of small-scale enterprise loans to total loans is 0.33% and 0.45% as of December 31, 2020 and 2019, respectively. 156
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language . PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS As of December 31, 2020 and for the Year Then Ended (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated) 11. KREDIT YANG DIBERIKAN DAN PEMBIAYAAN/ PIUTANG SYARIAH (lanjutan) 11. LOANS AND SHARIA RECEIVABLES (continued) g. g. Informasi pokok lainnya (lanjutan) xv. FINANCING/ Other significant information (continued) Kredit sindikasi merupakan kredit yang diberikan kepada nasabah di bawah perjanjian pembiayaan bersama dengan bank-bank lain. Keikutsertaan Bank sebagai anggota sindikasi dengan persentase penyertaan sebesar 7,03% dan 7,03% (tidak diaudit) dari jumlah kredit sindikasi masing-masing pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019. xv. xvi. Kredit dan pembiayaan/piutang syariah yang direstrukturisasi berdasarkan kolektibilitas dan sektor ekonomi: Syndicated loans represent loans provided to customers under syndication agreements with other banks. As of December 31, 2020 and 2019, the Bank’s share as a co-lender in syndicated loans is 7.03% and 7.03% (unaudited) for each, respectively, of the total syndicated loans. xvi. Restructured loans and sharia financing/receivables by collectibility and economic sector: 31 Desember/December 31, 2020 Lancar/ Current Dalam perhatian khusus/ Special mention Kurang lancar/ Substandard Diragukan/ Doutbful Macet/ Loss Total Perumahan Konstruksi Perdagangan, restoran dan hotel Jasa usaha Listrik, gas dan air Jasa-jasa sosial Manufaktur Pertambangan Transportasi, pergudangan dan komunikasi Pertanian Lain-lain*) 51.649.651 5.115.032 6.320.953 400.738 446.526 98.212 100.596 200.058 4.562.849 416.051 63.080.575 6.230.091 161.559 1.844.785 1.848 64.030 5.362 2.000 141.540 102.115 2.900 45.892 214 - 14.422 3.480 - 79 13.956 768 46 - 429.421 169.605 36.601 25.224 18.097 732.599 2.144.883 4.748 150.771 30.846 20.097 211.604 546 13.284 34 22.016 136 3 17.672 552 3.872 229.276 1.132 39.311 Property Construction Trading, restaurant and hotel Business service Electricity, gas and water Social services Manufacturing Mining Transportation, warehousing and communication Farming Other*) Total 59.069.701 7.036.402 562.776 315.506 5.679.944 72.664.329 Total 31 Desember/December 31, 2019 Lancar/ Current Dalam perhatian khusus/ Special mention Kurang lancar/ Substandard Diragukan/ Doutbful Macet/ Loss Total Perumahan Konstruksi Perdagangan, restoran dan hotel Jasa usaha Listrik, gas dan air Jasa-jasa sosial Manufaktur Pertambangan Transportasi, pergudangan dan komunikasi Pertanian Lain-lain*) 8.510.874 958.367 10.075.429 310.536 1.372.947 296.855 757.929 72.980 2.565.026 380.382 23.282.205 2.019.120 35.519 329.073 5.089 46.518 2.575 6.849 294.772 71.600 19.897 2.937 7.176 226.666 34.170 9.569 53.591 9.662 2.255 636 - 101.124 225.054 2.381 32.687 24.994 5.851 711.672 669.559 7.470 101.357 31.142 29.445 13.090 15.187 5.706 494 2.983 28 26.118 543 4.966 44.288 543 24.284 Property Construction Trading, restaurant and hotel Business service Electricity, gas and water Social services Manufacturing Mining Transportation, warehousing and communication Farming Other*) Total 9.907.954 10.803.240 1.940.701 900.064 3.369.126 26.921.085 Total *) Terdiri dari rumah tangga dan sektor ekonomi lainnya *) Consists of household and other economic sectors 157
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language . PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS As of December 31, 2020 and for the Year Then Ended (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated) 11. KREDIT YANG DIBERIKAN DAN PEMBIAYAAN/ PIUTANG SYARIAH (lanjutan) 11. LOANS AND SHARIA RECEIVABLES (continued) g. g. Informasi pokok lainnya (lanjutan) FINANCING/ Other significant information (continued) xvi. Kredit dan pembiayaan/piutang syariah yang direstrukturisasi berdasarkan kolektibilitas dan sektor ekonomi: (lanjutan) xvi. Restructured loans and sharia financing/receivables by collectibility and economic sector: (continued) Skema restrukturisasi yang disepakati oleh Bank dan debitur meliputi antara lain penjadwalan ulang pembayaran pokok kredit dan bunga, pembebasan tunggakan bunga, penurunan suku bunga, penambahan fasilitas kredit, novasi dan lain-lain. Restructured loans scheme agreed by the Bank and its debtors include loans principal and interest rescheduling, overdue interest exemption, reduction of interest rates, additional loan facilities, novation and others. Bank telah melakukan restrukturisasi kredit untuk debitur yang terdampak pandemi Covid-19 sesuai dengan POJK No.11/POJK.03/2020 “Stimulus Perekonomian Nasional sebagai kebijakan countercyclical dampak penyebaran Corona Virus Disease 2019 tertanggal 13 Maret 2020. Per tanggal 31 Desember 2020 total saldo kredit restrukturisasi Covid-19 adalah sebesar Rp59.015.855. Bank has restructured its credit for debtors affected by Covid-19 pandemic in accordance with POJK No.11/POJK.03/2020 “National Economic stimulus as countercyclical policy in the impact of the spread of Coronavirus Disease 2019 dated March 13, 2020. As of December 31, 2020 the balance of Covid-19 restructed loans amounted to Rp59,015,855. Dalam menerapkan kolektibilitas kredit dan pembiayaan/piutang syariah, Bank telah menerapkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 45/POJK.03/2017 tanggal 12 Juli 2017 tentang Perlakuan Khusus terhadap Kredit atau Pembiayaan Bank Bagi Daerah Tertentu di Indonesia yang Terkena Bencana Alam terhadap debiturdebitur yang terkena dampak bencana alam. In determining collectability for loans and sharia financing/receivables, the Bank has implemented the Financial Services Authority Regulation (POJK) No. 45/POJK.03/2017 dated July 12, 2017 concerning Special Treatment of Bank Credit or Financing for Certain Areas in Indonesia Affected by Natural Disasters for debtors affected by disaster’s natural. xvii. Kredit yang telah dihapusbukukan oleh Bank dicatat sebagai kredit ekstrakomtabel di dalam rekening administratif. xvii. The loans written-off by the Bank are recorded as extra-comptable in the administrative account. xviii. Jumlah minimum cadangan kerugian penurunan nilai kredit yang diberikan dan pembiayaan/piutang syariah, yang wajib dibentuk sesuai dengan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan adalah sebesar Rp8.214.653 dan Rp7.400.201, masingmasing pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019. xviii. Minimum allowance for impairment losses for loans and sharia financing receivables required by Financial Service Authority amounted to Rp8,214,653 and Rp7,400,201 as of December 31, 2020 and 2019, respectively. 158
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language . PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS As of December 31, 2020 and for the Year Then Ended (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated) 11. KREDIT YANG DIBERIKAN DAN PEMBIAYAAN/ PIUTANG SYARIAH (lanjutan) 11. LOANS AND SHARIA RECEIVABLES (continued) g. g. Informasi pokok lainnya (lanjutan) FINANCING/ Other significant information (continued) xix. Selama tahun 2020, Bank berpartisipasi dalam penyaluran kredit program Pemulihan Ekonomi Nasional (“PEN”) sesuai dengan PMK No. 104/PMK.05/2020 tanggal 6 Agustus 2020 serta PMK No. 71/PMK.08/2020 tanggal 23 Juni 2020. Penyaluran kredit PEN ini dijamin oleh pemerintah melalui PT Jaminan Kredit Indonesia, PT Asuransi Kredit Indonesia dan Lembaga Penjaminan Ekspor Indonesia. xix. During 2020, Bank participated in granting loan to support Government for National Economic Recovery Program “PEN” based on PMK No. 104/PMK.05/2020 dated August 6, 2020 and PMK No. 71/PMK.08/2020 dated June 23, 2020. The loan is guaranteed by Government through PT Jaminan Kredit Indonesia, PT Asuransi Kredit Indonesia and Lembaga Penjamin Ekspor Indonesia. Dalam rangka percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 70/PMK.05/2020, Pemerintah melakukan Penempatan Uang Negara kepada perbankan salah satunya di PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk., dalam bentuk deposito sebesar Rp5.000.000. Penempatan dana Pemerintah tahap I tersebut telah disalurkan dalam bentuk kredit sebesar Rp16.350.366 juta. In order to accelerate National Economic Recovery Program, based on Ministry of Finance Regulation Number 70/PMK.05/2020, Government place their funds in Banks, which PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. is one of the banks, in time deposit amounted to Rp5,000,000. The Government Fund phase I has been distributed in form of loan amounted to Rp16,350,366 million. Pemerintah kemudian melakukan penempatan dana Pemerintah Tahap II dalam bentuk deposito sebesar Rp10.000.000 yang telah disalurkan dalam bentuk kredit akumulatif sebesar Rp34.133.984 juta sampai dengan tanggal jatuh tempo deposito pada 13 Januari 2021. Penempatan Dana Pemerintah Tahap II tersebut telah berakhir dan telah dikembalikan kepada Pemerintah pada tanggal 13 Januari 2021. The Government then renewed their placement phase II in form of time deposit amounted to Rp10,000,000 and the funds has been distributed in form of loan with accumulative amounted to Rp34,133,984 until maturity date of time deposit on January 13, 2021. Governments placement phase II has ended and the fund returned to Government on January 13, 2021. Bank juga berpartisipasi dalam penyaluran subsidi bunga dari pemerintah bagi debitur UMKM dan subsidi bunga KPR sesuai dengan PMK No. 138/PMK.05/2020 tanggal 25 September 2020. Sampai dengan tanggal 31 Desember 2020, Bank telah menerima subsidi Bunga dari pemerintah untuk disalurkan kepada debitur UMKM sebesar Rp578 juta dan untuk debitur KPR sebesar Rp2.175.276 juta. Bank also participated in chanelling interest subsidy from Government for Small Medium Enterprise debtor and for mortgages debtors based on PMK No. 138/PMK.05/2020 dated September 25, 2020 and Permenko No. 16 dated August 24, 2020. Until December 31, 2020, Bank has received interest subsidies from government to be distributed for SME and mortgage’s debtors amounted to Rp578million and Rp2.175.276 million, respectively. 159
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language . PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS As of December 31, 2020 and for the Year Then Ended (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated) 11. KREDIT YANG DIBERIKAN DAN PEMBIAYAAN/ PIUTANG SYARIAH (lanjutan) 11. LOANS AND SHARIA RECEIVABLES (continued) g. g. Informasi pokok lainnya (lanjutan) FINANCING/ Other significant information (continued) Perubahan nilai tercatat bruto adalah sebagai berikut: Movements in the gross carrying amount are as follows: 31 Desember/December 31, 2020 Stage 1 Kredit yang diberikan dan pembiayaan/piutang syariah Saldo 1 Januari Pengalihan ke: Stage 1 Stage 2 Stage 3 Total saldo awal setelah pengalihan Pengukuran kembali bersih nilai tercatat Aset keuangan baru yang diterbitkan atau dibeli Aset keuangan yang dihentikan pengakuannya Aset keuangan yang dihapusbuku Total Penambahan/(penurunan) tahun berjalan Saldo akhir tahun Stage 2 Syariah*) Stage 3 201.153.803 12.501.648 2.188.705 (20.634.454) (1.421.417) (1.446.570) 21.018.210 (1.870.607) 181.286.637 30.202.681 18.557.088 23.612.620 255.825.159 - - Loans and sharia financing/receivables Balance at January 1 Transfer to: Stage 1 Stage 2 Stage 3 23.612.620 255.825.159 Total opening balance after transfer (1.734.404) (12.926.877) (742.135) (383.756) 3.292.024 20.723.221 Total 28.633.381 200.095 (11.432.936) (313.461) (377.405) (775.457) (12.899.259) (61.239) (95.698) (2.530.025) (267.558) (2.954.520) Net remeasurement of carrying amount New financial assets originated or purchased Derecognized financial assets Written-off financial assets (924.482) (3.170.501) 1.449.427 4.289.004 Total additional/(reversal) during the year 25.062.047 260.114.163 Balance at end of year (10.204.646) 6.934.560 188.221.197 (715.418) 29.278.199 (272.409) 9.338 4.226.846 17.552.720 *) Tidak menerapkan PSAK 71 ”Instrumen Keuangan” 33.069.660 *) Not applying SFAS 71 ”Financial Instruments” Perubahan cadangan kerugian penurunan nilai adalah sebagai berikut: The movements in the allowance impairment losses are as follows: for 31 Desember/December 31, 2020 Stage 1 Stage 2 Stage 3 Syariah*) Total Kredit yang diberikan dan pembiayaan/piutang syariah Saldo 1 Januari Dampak penerapan awal PSAK 71 (Catatan 54) 178.276 119.694 1.211.601 1.052.656 5.348.420 - 7.612.677 Loans and sharia financing/receivables Balance at January 1 Impact of initial adoption of SFAS 71 (note 54) Saldo awal PSAK 71 1.389.877 1.172.350 10.476.358 690.258 13.728.843 Beginning Balance SFAS 71 - - Transfer to: Stage 1 Stage 2 Stage 3 Total opening balance after transfer Pengalihan ke: Stage 1 Stage 2 Stage 3 Total saldo awal setelah pengalihan Pengukuran kembali bersih penurunan nilai Aset keuangan baru yang diterbitkan atau dibeli Aset keuangan yang dihentikan pengakuannya Aset keuangan yang dihapusbuku Total Penambahan/(penurunan) tahun berjalan Saldo akhir tahun 394.956 (221.265) (30.294) 1.533.274 (115.226) 405.590 (269.854) 5.127.938 (279.730) (184.325) 300.148 690.258 6.116.166 1.192.860 10.312.451 690.258 13.728.843 493.392 1.943.550 356.957 2.301.268 3.713 143.106 6.981 175.250 329.050 (74.280) (31.508) (192.010) (45.900) (343.698) (61.239) (95.698) (2.530.025) (267.558) (2.954.520) Net remeasurement of impairment losses New financial assets originated or purchased Derecognized financial assets Written-off financial assets (485.044) 373.167 (667.900) Total Additional/(reversal) during the year (492.631) 1.048.230 1.566.027 *) Tidak menerapkan PSAK 71 ”Instrumen Keuangan” (774.772) 9.537.679 218.749 909.007 13.060.943 Balance at end of year *) Not applying SFAS 71 ”Financial Instruments” 160
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language . PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS As of December 31, 2020 and for the Year Then Ended (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated) 11. KREDIT YANG DIBERIKAN DAN PEMBIAYAAN/ PIUTANG SYARIAH (lanjutan) 11. LOANS AND SHARIA RECEIVABLES (continued) g. g. Informasi pokok lainnya (lanjutan) Manajemen berpendapat bahwa jumlah cadangan kerugian penurunan nilai kredit yang diberikan dan pembiayaan/piutang syariah yang dibentuk telah memadai. FINANCING/ Other significant information (continued) Management believes that the amount of allowance for impairment losses on the loans and sharia financing/receivables is adequate. h. Informasi mengenai klasifikasi aset keuangan yang mengalami penurunan nilai dan tidak mengalami penurunan nilai dan kualitas kredit diungkapkan pada Catatan 48. h. 12. TAGIHAN DAN LIABILITAS DERIVATIF 12. Information with respect to classification of impaired and not impaired and credit quality of financial assets are disclosed in Note 48. DERIVATIVE RECEIVABLE AND LIABILITIES Bank BTN menerapkan akuntansi lindung nilai atas arus kas dengan tujuan untuk melindungi suatu instrumen atau kelompok instrumen dari eksposur variabilitas arus kas yang dapat diatribusikan pada risiko tertentu yang terkait dengan aset atau liabilitas yang diakui (seperti seluruh atau sebagian pembayaran bunga di masa depan atas utang dengan mata uang asing) atau yang dapat diatribusikan pada risiko tertentu yang terkait dengan prakiraan transaksi yang kemungkinan besar terjadi, dan dapat mempengaruhi laba rugi. Bank BTN implemented hedge accounting of the cash flow with purposed to protect an instrument from exposure of cashflow variability that can be atributed at certain risk that related to acknowledge assets or liabilities (such as all or partial of future interest payment on foreign currency debt) or which can be atributed to certain risk that are most likely to occur and can affect profit or loss. Pada tanggal 24 Januari 2020 Bank melakukan lindung nilai arus kas atas suku bunga dan nilai pokok dari obligasi subordinasi sebesar USD 300 Juta (nilai penuh) dengan Cross Currency Swap, dengan nilai nosional sebesar USD 150 Juta (nilai penuh) On January 24, 2020, Bank entered into cashflow hedge for interest rate and principal of Subordinated Bond amounting to USD 300 milion (full amount) with cross currency swap (CCS), with notional value amount of USD 150 million (full amount) Perubahan nilai wajar dari kontrak CCS sebagai instrumen lindung nilai yang ditentukan sebagai lindung nilai yang efektif (yaitu bagian yang saling hapus) diakui dalam penghasilan komprehensif lain. Setiap sisa keuntungan/kerugian atas instrumen lindung nilai (yaitu ketidakefektifan) lindung nilai yang diakui dalam laba rugi. The changes of fair value of CCS contract as a hedging instrument that is designated as an effective hedge (that is, a part of set off) are recognized in other comprehensive income. The remaining gains/losses on the hedging instrument (ie inefectiveness) of the hedge, recognized in profit/loss. Sejak diterapkannya akuntansi lindung nilai arus kas tersebut, manajemen telah memiliki dokumentasi mengenai hubungan antara instrumen lindung nilai dan item yang dilindung nilai dan juga tujuan manajemen risikonya serta strategi dalam melakukan berbagai transaksi lindung nilai. Since the implemention of the cashflow hedge accounting, management has documented the relationship between hedging instruments and hedged items as well as the objectives of risk management and strategies for engaging various hedging transaction. Dokumentasi juga meliputi penilaian efektivitas lindung nilai dari derivatif yang digunakan sebagai instrumen lindung nilai dan item yang dilindung nilai. Penilaian ini dilakukan baik pada permulaan lindung nilai tersebut diterapkan dan pada saatsaat berikutnya secara berkelanjutan. The documentation also includes assessing the effectivieness of hedge from derivative that used as hedging instrument and hedged items. This assessment is carried out both at the beginning of the hedging applied and at later on an ongoing basis. 161
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language . PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS As of December 31, 2020 and for the Year Then Ended (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated) 12. TAGIHAN DAN LIABILITAS DERIVATIF (lanjutan) 12. DERIVATIVE RECEIVABLE AND LIABILITIES (continued) 2020 Tanggal Transaksi/ Transaction Date 27 Januari/ January 27, 2020 27 Januari/ January 27, 2020 27 Januari/ January 27, 2020 27 Januari/ January 27, 2020 27 Januari/ January 27, 2020 27 Januari/ January 27, 2020 Nosional/ Notional Suku bunga yang dibayarkan/ Interest Paid Suku bunga yang diterima/ Interest Receivable PT. Bank ANZ Indonesia 40.000.000 7,65% 4,20% PT Bank HSBC Indonesia 35.000.000 7,65% 4,20% Pihak ketiga/ Third Parties Standard Chartered Bank 5.000.000 8,25% 4,20% Deutsche Bank AG 20.000.000 8,25% 4,20% Deutsche Bank AG 25.000.000 8,30% 4,20% Standard Chartered Bank 25.000.000 8,30% 4,20% Jatuh tempo/ Maturity Date 23 Januari/ January 23, 2021 23 Januari/ January 23, 2021 23 Januari/ January 23, 2023 23 Januari/ January 23, 2023 23 Januari/ January 23, 2025 23 Januari/ January 23, 2025 The fair value difference of derivative instruments designated as cash flow hedges and gain (loss) on foreign exchange of subordinated bonds denominated in foreign currency were reported as other comprehensive income amounting to (Rp1,239) as of December 31, 2020. The amount is presented as “Efffective portion of cashflow hedge” in equity as of December 31, 2020. Selisih nilai wajar instrumen derivatif yang ditujukan sebagai lindung nilai arus kas dan keuntungan (kerugian) selisih kurs atas obligasi subordinasi dalam mata uang asing dicatat pada pendapatan komprehensif lain sebesar (Rp1.239) per 31 Desember 2020. Saldo kerugian tersebut disajikan sebagai ”Bagian efektif lindung nilai arus kas” pada ekuitas pada tanggal 31 Desember 2020. 13. TAGIHAN AKSEPTASI 13. ACCEPTANCES RECEIVABLE Rincian tagihan akseptasi kepada nasabah adalah sebagai berikut: The details of acceptances customers are as follows: a. Berdasarkan Jenis dan Mata Uang a. receivable from By Type and Currency 31 Desember/ 31 Desember/ December 31, 2020 December 31, 2019 Rupiah Pihak Berelasi Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri (SKBDN) 196.071 487.052 Rupiah Related Parties Domestic Document Letter of Credit Total 196.071 487.052 Total - Alowance for impairment losses (SFAS 71) 487.052 Total Cadangan kerugian Penurunan nilai (PSAK 71) Total (1.393) 194.678 b. Berdasarkan Kolektibilitas b. Pada tanggal-tanggal 31 Desember 2020 dan 2019, semua tagihan akseptasi diklasifikasikan sebagai lancar. By Collectibility All acceptances receivable were classified as current as of December 31, 2020 and 2019. 162
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language . PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS As of December 31, 2020 and for the Year Then Ended (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated) 13. TAGIHAN AKSEPTASI (lanjutan) 13. ACCEPTANCES RECEIVABLE (continued) c. Berdasarkan Jangka Waktu c. By Period 31 Desember/ 31 Desember/ December 31, 2020 December 31, 2019 d. < 1 bulan > 1 bulan - 3 bulan > 3 bulan - 1 tahun 433 31.778 163.860 142.780 65.159 279.113 < 1 month > 1 month - 3 months > 3 months - 1 year Total 196.071 487.052 Total Bank melakukan penilaian atas penurunan nilai tagihan akseptasi secara individual dengan adanya bukti obyektif penurunan nilai. The Bank assessed acceptance receivables individually for impairment based on whether an objective evidence of impairment exists. Manajemen berpendapat bahwa jumlah cadangan kerugian atas giro pada bank lain yang dibentuk telah memadai. The management believes that the allowance for impairment losses provided on current accounts with other banks is adequate. Nilai tercatat bruto dan cadangan kerugian penurunan nilai d. Gross carrying amount and allowance for impairment losses Perubahan nilai tercatat bruto adalah sebagai berikut: Movements in the gross carrying amount are as follows: 31 Desember/December 31, 2020 Stage 1 Tagihan akseptasi Saldo 1 Januari Stage 2 Syariah*) Stage 3 Total 487.052 - - - 487.052 - - - - - Acceptances Receivable Balance at January 1 Pengukuran kembali bersih nilai tercatat Aset keuangan baru yang diterbitkan atau dibeli Pembayaran kembali 196.071 (487.052) - - - 196.071 (487.052) Net remeasurement of carrying amount New financial assets originated or purchased Repayment Total Penambahan/(penurunan) tahun berjalan (290.981) - - - (290.981) Total additional/(reversal) during the year 196.071 - - - 196.071 Balance at end of year Saldo akhir tahun *) Tidak menerapkan PSAK 71 ”Instrumen Keuangan” *) Not applying SFAS 71 ”Financial Instruments” Perubahan cadangan kerugian penurunan nilai adalah sebagai berikut: The movements in the allowance impairment losses are as follows: for 31 Desember/December 31, 2020 Stage 1 Stage 2 Syariah*) Stage 3 Total Efek-efek yang dibeli dengan janji dijual kembali Saldo 1 Januari Dampak penerapan awal PSAK 71 (Catatan 54) - - - - - 1.346 - - - 1.346 Securities purchased under agreement to resell Balance at January 1 Impact of initial adoption of SFAS 71 (note 54) Saldo awal PSAK 71 1.346 - - - 1.346 Beginning Balance SFAS 71 - - - - - - - - 47 - - - 47 Total additional/(reversal) during the year 1.393 - - - 1.393 Balance at end of year Pengukuran kembali bersih penurunan nilai Aset keuangan baru yang diterbitkan atau dibeli Pembayaran kembali Total Penambahan/(penurunan) tahun berjalan Saldo akhir tahun 1.393 (1.346) *) Tidak menerapkan PSAK 71 ”Instrumen Keuangan” 1.393 (1.346) Net remeasurement of impairment losses New financial assets originated or purchased Repayment *) Not applying SFAS 71 ”Financial Instruments” 163
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language . PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS As of December 31, 2020 and for the Year Then Ended (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated) 14. PENYERTAAN SAHAM 14. INVESTMENT IN SHARES Rincian penyertaan saham adalah sebagai berikut: The details of investment in shares are as follows: 31 Desember/December 31, 2019 Nama Perusahaan PT Berlian Laju Tanker Tbk Cadangan kerugian penurunan nilai Jenis usaha/ Type of business Persentase kepemilikan/ Percentage of ownwership Jasa pelayaran angkutan laut/ Marine transportation service Nilai tercatat/ Carrying value 0,01% Neto Company name 270 (270) - Perubahan cadangan kerugian penurunan nilai penyertaan saham adalah sebagai berikut: PT Berlian Laju Tanker Tbk Allowances for impairment losses Net The movements in the allowance for impairment losses on investment in shares are as follows: 31 Desember/ December 31, 2019 Saldo awal Penyisihan kerugian penurunan nilai selama tahun berjalan 270 - Beginning balance Provision for impairment losses during the year Total 270 Total Bank melakukan hapus buku terhadap nilai penyertaan saham di PT Berlian Laju Tanker Tbk di tahun 2020. The Bank written-off balance of investment in shares of PT Berlian Laju Tanker Tbk in 2020. Manajemen berpendapat bahwa jumlah cadangan kerugian penurunan nilai atas penyertaan saham yang dibentuk telah memadai. Management believes that the allowance for impairment losses provided on investment in shares is adequate. Informasi mengenai klasifikasi aset keuangan yang mengalami penurunan nilai dan tidak mengalami penurunan nilai diungkapkan pada Catatan 48. Information with respect to classification of impaired and not impaired of financial assets are disclosed in Note 48. 164
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language . PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS As of December 31, 2020 and for the Year Then Ended (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated) 15. ASET TETAP 15. PREMISES AND EQUIPMENT This account consists of: Akun ini terdiri dari: 31 Desember/December 31, 2020 Saldo Awal/ Beginning Balance Biaya/nilai revaluasi Tanah Bangunan Peralatan kantor dan kendaraan bermotor Aset dalam penyelesaian Aset hak guna Akumulasi Penyusutan Bangunan Peralatan kantor dan kendaraan bermotor Aset hak guna Nilai Buku Neto Penambahan/ Reklasifikasi/ Additions/ Reclassifications Pengurangan/ Reklasifikasi/ Deductions/ Reclassifications Saldo Akhir/ Ending Balance Cost/revaluation value Land Buildings Office furniture, fixtures and motor vehicle 3.970.392 1.507.887 12.254 85.500 (12.254) (231) 3.970.392 1.593.156 2.545.081 652.651 (305.756) 2.891.976 8.023.360 750.405 (318.241) 8.455.524 84.726 54.648 (82.712) 56.662 Constructions in progress 8.108.086 465.251 805.053 75.745 (400.953) - 8.512.186 540.996 Right of Use of Asset 8.573.337 880.798 (400.953) 9.053.182 637.124 76.120 (1.458) 711.786 2.070.304 272.217 2.707.428 - 348.337 180.430 2.707.428 528.767 2.342.521 Accumulated Depreciation Buildings Office furniture, fixtures and motor vehicles (1.458) - 3.054.307 180.430 Right of Use of Asset (1.458) 3.234.737 - 5.865.909 5.818.445 Net Book Value 31 Desember/December 31, 2019 Saldo Awal/ Beginning Balance Biaya/nilai revaluasi Tanah Bangunan Peralatan kantor dan kendaraan bermotor Aset dalam penyelesaian Akumulasi Penyusutan Bangunan Peralatan kantor dan kendaraan bermotor Nilai Buku Neto Penambahan/ Reklasifikasi*) / Additions/ Reclassifications*) Pengurangan/ Reklasifikasi/ Deductions/ Reclassifications Saldo Akhir/ Ending Balance 3.628.606 1.498.583 341.786 9.307 (3) 3.970.392 1.507.887 2.265.131 284.679 (4.729) 2.545.081 7.392.320 635.772 (4.732) 8.023.360 19.206 65.824 (304) 84.726 7.411.526 701.596 (5.036) 8.108.086 565.012 72.293 (181) 637.124 1.828.820 241.940 (456) 2.070.304 2.393.832 314.233 (637) 2.707.428 5.017.694 5.400.658 *) Termasuk dalam penambahan aset tetap adalah surplus revaluasi atas tanah sebesar Rp334.731 yang dibukukan oleh Bank pada tanggal 31 Desember 2019. 165 Cost/revaluation value Land Buildings Office furniture, fixtures and motor vehicle Constructions in progress Accumulated Depreciation Buildings Office furniture, fixtures and motor vehicles Net Book Value *) Included in additions of premises and equipment is gain on revaluation of land amounting to Rp334,731, recorded by Bank on December 31,2019.
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language . PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS As of December 31, 2020 and for the Year Then Ended (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated) 15. ASET TETAP (lanjutan) 15. PREMISES AND EQUIPMENT (continued) Jumlah penyusutan aset tetap yang dibebankan pada periode yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019 masing-masing sebesar Rp348.337 dan Rp314.233 (Catatan 36). Depreciation of premises and equipment and right of use asset charged to operations amounted to Rp348,337 and Rp314,233, for the year ended December 31, 2020 and 2019, respectively (Note 36). Nilai tercatat bruto dari aset tetap yang telah didepresiasi penuh oleh Bank namun masih digunakan masing-masing adalah sebesar Rp1.720.720 dan Rp1.551.685 pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019. The gross carrying amount of the Bank's fully depreciated premises and equipment that are still in use amounted to Rp1,720,720 and Rp1,551,685 as of December 31, 2020 and 2019, respectively. Hak atas tanah terdiri dari hak milik dan hak guna bangunan. Manajemen berpendapat bahwa jangka waktu hak atas tanah dapat diperbaharui atau diperpanjang kembali. Landrights consist of ownership rights and rights to use. Management has the opinion that the terms of the landrights can be renewed or extended upon their expiration. Bank telah mengasuransikan aset tetap kecuali tanah untuk menutup kemungkinan kerugian terhadap risiko kebakaran dan pencurian kepada PT Asuransi Bina Griya (pihak berelasi) pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019 masingmasing sebesar Rp 4.224.774 dan Rp 4.451.320. The Bank insured its premises and equipment from losses due to risks of fire and theft to PT Asuransi Bina Griya (related party) on date December 31, 2020 and 2019 amounting to Rp 4,224,774 and Rp 4,451,320 , respectively. Persentase tingkat penyelesaian aset dalam penyelesaian pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019 masing-masing sebesar 8,98% dan 24,38%. The percentage of completion of the constructions in progress as of December 31, 2020 and 2019, is 8.98% and 24.38%, respectively. Penilaian atas tanah di tahun 2016 dilakukan oleh penilai independen eksternal KJPP Immanuel, Johnny, dan Rekan melalui laporannya pada tanggal 19 April 2016. Bank melakukan penilaian kembali atas tanah yang dimiliki di tahun 2019 yang dilakukan oleh penilai independen eksternal KJPP Agus, Ali, Firdaus dan Rekan dengan laporan tertanggal 22 Oktober 2019. Penilaian dilakukan sesuai dengan dan tunduk kepada ketentuanketentuan dari Kode Etik Penilai Indonesia (KEPI) dan Standar Penilaian Indonesia serta Peraturan No. VIII.C.4 tentang Pedoman Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian di Pasar Modal, ditentukan berdasarkan transaksi pasar terkini dan dilakukan dengan ketentuan-ketentuan yang lazim dan menggunakan pendekatan penilaian. The valuations of land in 2016 were performed by an external independent appraiser KJPP Immanuel, Johnny, dan Rekan through its report dated April 19, 2016. The bank revalued its land in 2019 which was done by an external independent appraiser KJPP Agus, Ali, Firdaus and Partners with its report dated October 22,2019. Appraisals are performed based on Indonesian Appraisers Ethics Code and Indonesian Appraise Standards, and regulation No. VIII.C.4 concerning the guidance on valuation and presentation for the appraisal report on the capital market based on references from recent market transactions and ensue within the clause. Dalam pengukuran nilai wajar tanah, Penilai Independen memperhitungkan kemampuan peserta pasar untuk menghasilkan manfaat ekonomi dengan penggunaan tertinggi dan terbaik atas aset atau dengan menjual aset ke peserta pasar lain yang akan menggunakan aset pada kondisi tertinggi dan penggunaan terbaik. Metode penilaian yang digunakan oleh Penilai Independen adalah pendekatan pasar. In the fair value measurement of the land, the Independent Appraisers takes into account a market participant’s ability to generate economic benefits by using the assets in its highest and best use or by selling it to another market participant that would use the asset in its highest and best use. The valuation method used by the Independent Appraiser is market approach. 166
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language . PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS As of December 31, 2020 and for the Year Then Ended (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated) 15. ASET TETAP (lanjutan) 15. PREMISES AND EQUIPMENT (continued) Informasi mengenai penilaian kembali aset tetap untuk kelompok aset tanah yang dilakukan Bank tahun 2016 dan 2019 adalah sebagai berikut: Information on the revaluation of land performed by the Bank are as follows: 31 Desember/December 31, 2019 Nilai Buku sebelum Revaluasi/ Carrying Amount Before Revaluation Tanah Nilai Buku setelah Revaluasi/ Carrying Amount after Revaluation 3.635.660 3.970.391 Keuntungan/(Kerugian) Revaluasi/ Gain/(Loss) on Revaluation 334.731 Land 31 Desember/December 31, 2016 Nilai Buku sebelum Revaluasi/ Carrying Amount Before Revaluation Tanah Nilai Buku setelah Revaluasi/ Carrying Amount after Revaluation 537.559 3.580.298 Keuntungan/(Kerugian) Revaluasi/ Gain/(Loss) on Revaluation 3.042.739 Land Penilaian kembali yang dilakukan atas tanah pada tahun 2019, menghasilkan jumlah kenaikan nilai tercatat sebesar Rp334.731 yang terdiri dari kenaikan nilai tanah yang dicatat sebagai “Penghasilan Komprehensif Lain” sebesar Rp341.000 dan penurunan nilai tanah yang diakui sebagai beban tahun berjalan sebesar Rp6.269. Sedangkan kenaikan nilai tercatat yang timbul dari revaluasi tahun 2016 dicatat sebagai “Surplus Revaluasi Aset Tetap”, dan disajikan dalam penghasilan komprehensif lain sebesar Rp3.042.739. The revaluation of land in 2019, resulted in an increase in the carrying amount of land amounting to Rp334,731 which consists of the increase in the carrying amount of land recognised as “Other Comprehensive Income” amounting to Rp341,000 and a decrease in carrying amount of land recognised in the current year expenses amounting to Rp6,269. However, Increase in the carrying amount arising from revaluation in 2016 is recorded in “Fixed Asset Revaluation Surplus” and presented in other comprehensive income amounting to Rp3,042,739. Pada tahun 2019, Bank melakukan penilaian kembali atas tanah tersebut bukan untuk tujuan perpajakan tetapi hanya untuk tujuan akuntansi sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan. In 2019, Bank has revalued the value of that land not for tax purpose rather for the accounting purpose according to the Financial Accounting Standard. Penilaian kembali tanah pada tahun 2016 adalah untuk tujuan perpajakan dilakukan setelah mendapatkan persetujuan dari Direktorat Jenderal Pajak dengan Surat Keputusan No. KEP435/WPJ.19/2016 tanggal 8 Juni 2016. Jumlah pajak yang telah dibayar oleh Bank sehubungan penilaian kembali tersebut adalah sebesar Rp75.748. Revaluation of land in 2016, for tax purposes is performed after the approval from Directorate General of Tax through its letter No. KEP435/WPJ.19/2016 dated June 8, 2016. The amount of tax which has been paid by the Bank in relation with the revaluation was amounting to Rp75,748. Jika tanah dicatat sebesar harga perolehan, maka pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019 adalah sebesar Rp608.176 dan Rp595.922. If land is recorded at historical cost basis, the amount as of December 31, 2020 and 2019, would be Rp608,176 and Rp595,922. Nilai wajar atas tanah termasuk pada hirarki nilai wajar level 3. The fair value of land included in the fair value hierarchy as level 3. Tidak ada aset tetap yang dimiliki Bank yang dijadikan jaminan pada tanggal-tanggal 31 Desember 2020 dan 2019. As of December 31, 2020 and 2019, there are no fixed assets owned by the Bank which are pledged as collateral. Manajemen berpendapat bahwa tidak terdapat penurunan nilai aset tetap dan jumlah nilai pertanggungan asuransi cukup untuk menutup risiko kerugian yang mungkin timbul atas aset tetap pada tanggal-tanggal 31 Desember 2020 dan 2019. Management believes that there is no impairment in value of premises and equipments and the amount of insurance coverage is adequate to cover the risk of loss that may arise on the premises and equipments as of December 31, 2020 and 2019. 167
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language . PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS As of December 31, 2020 and for the Year Then Ended (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated) 15. ASET TETAP (lanjutan) 15. PREMISES AND EQUIPMENT (continued) Bank menyewa beberapa aset termasuk bangunan, rumah dinas, lahan ATM, kendaraan mobil, jaringan, mesin ATM, dan media promosi. Rata-rata masa sewa adalah 4 tahun. The Bank leases several assets including buildings, official residences, ATM space, car, network, ATM machine, and promotional media. The average lease term is 4 years. Bank mempunyai sewa tertentu dengan masa sewa 12 bulan atau kurang dan sewa bernilai rendah. Bank menerapkan pengecualian pengakuan sewa jangka pendek dan sewa bernilai rendah untuk sewa tersebut. The Bank also has certain leases with lease terms of 12 months or less and low value assets. The Bank applies the recognition exemptions of short-term leases and low-value assets for these leases. Nilai tercatat untuk aset hak guna adalah sebagai berikut: The carrying amount of right of use assets are as follows: 31 Desember/December 31, 2020 Penambahan/ Reklasifikasi/ Additions/ Reclassifications Pengurangan/ Reklasifikasi/ Deductions/ Reclassifications 397.815 58.419 7.839 519 659 60.231 15.514 - - 458.046 73.933 7.839 519 659 465.251 75.745 - 540.996 - 135.412 41.143 3.188 352 335 - 135.412 41.143 3.188 352 335 - 180.430 - 180.430 Saldo Awal/ Beginning Balance Nilai Tercatat Bangunan Kendaraan Mesin ATM Pusat Data Lainnya Akumulasi Penyusutan Bangunan Kendaraan Mesin ATM Pusat Data Lainnya Saldo Akhir/ Ending Balance Carrying amount Buildings Vehicle ATM Machine Data Center Others Accumulated Depreciation Buildings Vehicle ATM Machine Data Center Others , Nilai Tercatat - bersih 465.251 360.566 16. BUNGA YANG MASIH AKAN DITERIMA Net Book Value - net 16. INTERESTS RECEIVABLES Akun ini terdiri dari: This account consists of: 31 Desember/ December 31, 2020 31 Desember/ December 31, 2019 Kredit yang diberikan Obligasi pemerintah Efek-efek dan penempatan pada bank lain 5.644.802 452.639 188.133 3.077.639 89.554 43.579 Loans Government bonds Securities and placement with other Banks Total 6.285.574 3.210.772 Total 168
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language . PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS As of December 31, 2020 and for the Year Then Ended (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated) 17. ASET LAIN-LAIN 17. OTHER ASSETS This account consists of: Akun ini terdiri dari: Pihak ketiga Tagihan kepada pihak ketiga Beban yang ditangguhkan untuk pinjaman karyawan (Catatan 11g) Uang muka pajak (Catatan 40) Biaya dibayar di muka Agunan yang diambil alih Lainnya Total 31 Desember/ December 31, 2020 31 Desember/ December 31, 2019 1.005.941 920.408 497.968 402.428 386.848 77.591 1.413.410 288.899 402.428 803.479 77.591 107.392 Third party Third party receivables Deferred expense for employee loan (Note 11g) Prepaid taxes (Note 40) Prepaid expenses Foreclosed collateral Others 3.784.186 2.600.197 Total Tagihan kepada pihak ketiga merupakan tagihan kepada nasabah dan pihak lainnya seperti tagihan kepada Pemerintah Republik Indonesia (Perumpera), tagihan kepada PT Pos Indonesia (Persero) sehubungan dengan kerja sama penyelenggaraan Tabungan Batara Kantor Pos, serta tagihan kepada PT Artajasa terkait dengan transaksi ATM Bersama, PT Finnet Indonesia atas transaksi ATM Link, PT Alto Network atas transaksi ATM Alto, dan PT Rintis Sejahtera atas transaksi ATM Prima. Third party receivables represent receivables from customers and other parties such as the receivables from the Government of the Republic of Indonesia, (Perumpera) receivables from PT Pos Indonesia (Persero) regarding collaboration on holding Tabungan Batara Kantor Pos, and receivables from PT Artajasa arising from transactions with ATM Bersama, receivables from PT Finnet Indonesia arising from ATM Link’s transactions, receivables from PT Alto Network arising from transaction with ATM Alto, and receivables from PT Rintis Sejahtera arising from transaction with ATM Prima. Rincian biaya dibayar dimuka terutama terdiri dari biaya sewa dan biaya pemeliharaan gedung dan peralatan kantor. Details of prepaid expenses consist mainly of rent expenses and building and office furnitures maintenance expenses. Berdasarkan surat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No. UM.01.03-Dp/374 tanggal 23 Desember 2016, tagihan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dari Bank atas KPR Sejahtera FLPP tahun 2015 dikonversi menjadi subsidi bunga. Pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019, tagihan Bank kepada Pemerintah Republik Indonesia terkait transaksi tersebut masing-masing sebesar RpNihil dan Rp126.368 yang termasuk dalam tagihan kepada pihak ketiga. Based on a letter from the Ministry of Public Works and Public Housing No. UM.01.03-Dp/374 dated December 23, 2016, the Bank's FLPP receivable from KPR Sejahtera FLPP 2015 was converted to interest subsidy. On December 31, 2020 and 2019, the Bank's receivable from the Government of the Republic of Indonesia on such transactions amounted to RpNil and Rp126,368, respectively, which are included in Third Party Receivables. 169
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language . PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS As of December 31, 2020 and for the Year Then Ended (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated) 18. LIABILITAS SEGERA 18. LIABILITIES DUE IMMEDIATELY This account consists of: Akun ini terdiri dari: 31 Desember/ December 31, 2020 31 Desember/ December 31, 2019 Kewajiban kepada pihak ketiga Hutang pajak Pajak penghasilan Pasal 29 (Catatan 40) Pasal 4 ayat (2) Pajak pertambahan nilai Pasal 21 Deposito berjangka jatuh tempo Bagi hasil yang belum dibagikan Bunga atas deposito berjangka yang belum diambil nasabah Lainnya 4.072.356 1.742.653 320.830 135.015 16.498 13.014 144.150 44.275 1.679 153.872 4.467 29.586 17.284 35.472 11.495 7.643 7.763 6.407 Third party payables Taxes payable Income tax Article 29 (Note 40) Article (4) paragraph 2 Value added tax Article 21 Matured time deposits Undistributed profit sharing Interest on time deposits which is not yet collected by customers Others Total 4.765.276 1.999.183 Total 19. GIRO 19. DEMAND DEPOSITS Akun ini terdiri dari: Pihak ketiga Rupiah Dolar Amerika Serikat Pihak berelasi (Catatan 45) Rupiah Dolar Amerika Serikat Total This account consists of: 31 Desember/December 31, 2020 31 Desember/December 31, 2019 Jumlah nosional mata uang asing/ Notional amount in foreign currencies (angka penuh/ full amount) Jumlah nosional mata uang asing/ Notional amount in foreign currencies (angka penuh/ full amount) 710.482 556.717.866 Ekuivalen/ Equivalent Rupiah 17.483.413 9.982 471.512 Ekuivalen/ Equivalent Rupiah 10.494.469 6.546 17.493.395 10.501.015 46.370.579 7.821.886 40.199.584 527 37.961 54.192.465 40.200.111 71.685.860 50.701.126 Third parties Rupiah United States Dollar Related parties (Note 45) Rupiah United States Dollar Total Pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019, saldo giro termasuk giro yang didasarkan pada prinsip perbankan syariah adalah masing-masing sebesar Rp3.085.095 dan Rp2.593.010. As of December 31, 2020 and 2019, demand deposits balance include deposits based on sharia banking principles amounting to Rp3,085,095 and Rp2,593,010, respectively. Tingkat suku bunga rata-rata untuk giro Rupiah adalah sebesar 2,11% dan 1,89% masing-masing tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019, dan tingkat suku bunga rata-rata untuk giro Dolar Amerika Serikat adalah sebesar 2,26% dan 0,00% untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019. The average annual interest rates for Rupiah demand deposits are 2.11% and 1.89% for the year ended December 31, 2020 and 2019, respectively, and for United States Dollar denominated demand deposits are 2.26% and 0.00% for the year ended December 31, 2020 and 2019, respectively. 170
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language . PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS As of December 31, 2020 and for the Year Then Ended (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated) 19. GIRO (lanjutan) 19. DEMAND DEPOSITS (continued) Giro yang digunakan sebagai jaminan atas fasilitas kredit yang diberikan oleh Bank pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019 masing-masing sebesar Rp740.520 dan Rp1.519.442 (Catatan 11). Demand deposits amounting to Rp740,520 and Rp1,519,442 as of December 31, 2020 and 2019, respectively, are pledged as collateral for loans provided by the Bank (Note 11). Dana Syirkah Temporer - Giro Mudharabah Temporary Syirkah Funds - Mudharabah Current Accounts a. a. Berdasarkan jenis produk By product 31 Desember/ 31 Desember/ December 31, 2020 December 31, 2019 Giro BTN Prima iB 358.686 1.414.712 Total 358.686 1.414.712 b. Berdasarkan hubungan b. Giro BTN Prima iB Total By relationship 31 Desember/ 31 Desember/ December 31, 2020 December 31, 2019 Pihak Ketiga Pihak Berelasi (Catatan 45) 341.653 17.033 826.682 588.030 Third Parties Related Party (Note 45) Total 358.686 1.414.712 Total Nisbah dan tingkat bagi hasil rata-rata untuk giro Mudharabah untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2020 dan 2019 adalah sebagai berikut: The average rate of ratio and profit sharing for Mudharabah current accounts for the year ended December 31, 2020 and 2019 are as follows: 2020 Giro Mudharabah Nisbah (%)/ Ratio (%) Tingkat bagi hasil (%)/ Profit sharing rate (%) 14 : 86 1,33% Mudharabah current accounts 2019 Giro Mudharabah Nisbah (%)/ Ratio (%) Tingkat bagi hasil (%)/ Profit sharing rate (%) 14 : 86 1,57% Pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019 tidak terdapat giro mudharabah yang dijadikan jaminan. Mudharabah current accounts As of December 31, 2020 and 2019, there are no mudharabah demand deposits which are pledged as collateral. 171
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language . PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS As of December 31, 2020 and for the Year Then Ended (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated) 20. TABUNGAN 20. SAVINGS DEPOSITS 31 Desember/December 31, 2020 31 Desember/December 31, 2019 Jumlah nosional mata uang asing/ Notional amount in foreign currencies (angka penuh/ full amount) Jumlah nosional mata uang asing/ Notional amount in foreign currencies (angka penuh/ full amount) Rupiah Tabungan Batara Tabungan Batara Wadiah Dolar Amerika Serikat Tabungan Batara Dolar Singapura Tabungan Batara Total Ekuivalen/ Equivalent Rupiah Ekuivalen/ Equivalent Rupiah 38.678.315 905.209 41.426.261 789.889 39.583.524 42.216.150 Rupiah Batara savings deposits Batara Wadiah savings deposit 1.340.021 18.827 3.984.344 55.313 United States Dollar Batara savings deposits 282.385 2.995 323.318 3.335 Singapore Dollar Batara savings deposits 21.822 58.648 39.605.346 42.274.798 Total Pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019, saldo tabungan termasuk tabungan yang didasarkan pada prinsip perbankan syariah masing-masing sebesar Rp905.209 dan Rp789.889. As of December 31, 2020 and 2019, savings deposits balance include savings deposits based on sharia banking principles amounted to Rp905,209 and Rp789,889, respectively. Tingkat suku bunga rata-rata untuk tabungan rupiah sebesar 3,58% dan 4,17% masing-masing untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019. Tingkat suku bunga rata-rata untuk tabungan valas sebesar 0,20% dan 0,30% masingmasing untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019. The average annual interest rates for rupiah savings deposits are 3.58% and 4.17%, for the year ended December 31, 2020 and 2019, respectively. The average annual interest rates for foreign currencies savings deposits are 0.20% and 0.30%, for the year ended December 31, 2020 and 2019, respectively. Tabungan yang digunakan sebagai jaminan atas fasilitas kredit yang diberikan oleh Bank pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019 masingmasing sebesar Rp435.080 dan Rp343.370 (Catatan 11). Savings deposits amounting to Rp435,080 and Rp343,370 as of December 31, 2020 and 2019, respectively, are pledged as collateral for loans provided by the Bank to its customers (Note 11). Tabungan Batara dan wadiah dari pihak-pihak berelasi pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019 masing-masing sebesar Rp421.556 dan Rp272.851 (Catatan 45). As of December 31, 2020 and 2019, Batara and wadiah savings deposits from depositors who are related parties of the Bank amounted to Rp421,556 and Rp272,851, respectively (Note 45). 172
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language . PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS As of December 31, 2020 and for the Year Then Ended (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated) 20. TABUNGAN (lanjutan) 20. SAVINGS DEPOSITS (continued) Temporary Syirkah Funds - Mudharabah Savings Deposits Dana Syirkah Temporer - Tabungan Mudharabah a. Berdasarkan jenis produk a. By product 31 Desember/ 31 Desember/ December 31, 2020 December 31, 2019 Rupiah Tabungan BTN Prima iB Tabungan BTN Haji & Umroh iB Tabungan Qurban BTN iB Tabungan BTN Emas iB 2.914.165 194.871 3.163 1.944 3.166.824 191.923 2.588 1.591 Rupiah Tabungan BTN Prima iB Tabungan BTN Haji & Umroh iB Tabungan Qurban BTN iB Tabungan BTN Emas iB Total 3.114.143 3.362.926 Total b. Berdasarkan hubungan b. By relationship 31 Desember/ 31 Desember/ December 31, 2020 December 31, 2019 Pihak Ketiga Pihak Berelasi (Catatan 45) 2.683.283 430.860 3.226.349 136.577 Third Parties Related Party (Note 45) Total 3.114.143 3.362.926 Total Tabungan Mudharabah merupakan simpanan dana pihak lain yang mendapatkan imbalan bagi hasil dari pendapatan Bank atas penggunaan dana tersebut dengan nisbah yang ditetapkan dan disetujui sebelumnya. Mudharabah savings deposits represent deposits from third parties who receive a share in the revenue derived by the Bank from the use of such funds based on a pre-determined and pre-agreed ratio. Nisbah dan tingkat bagi hasil rata-rata untuk tabungan Mudharabah untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2020 dan 2019 adalah sebagai berikut: The average rate of ratio and profit sharing for Mudharabah savings deposits for the year ended December 31, 2020 and 2019 are as follows: 2020 Tabungan BTN Prima iB Tabungan BTN Haji & Umroh iB Tabungan Qurban BTN iB Tabungan BTN Emas iB Nisbah (%)/ Ratio (%) Tingkat bagi hasil (%)/ Profit sharing rate (%) 25 : 75 15.50 : 84.50 15.50 : 84.50 25 : 75 2,37% 1,47% 1,47% 2,37% Tabungan BTN Prima iB Tabungan BTN Haji & Umroh iB Tabungan Qurban BTN iB Tabungan BTN Emas iB 2019 Tabungan BTN Prima iB Tabungan BTN Haji & Umroh iB Tabungan Qurban BTN iB Tabungan BTN Emas iB Nisbah (%)/ Ratio (%) Tingkat bagi hasil (%)/ Profit sharing rate (%) 25 : 75 15,50 : 84,50 15,50 : 84,50 25 : 75 2,80% 1,73% 1,73% 2,80% 173 Tabungan BTN Prima iB Tabungan BTN Haji & Umroh iB Tabungan Qurban BTN iB Tabungan BTN Emas iB
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language . PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS As of December 31, 2020 and for the Year Then Ended (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated) 21. DEPOSITO BERJANGKA a. 21. TIME DEPOSITS Tingkat suku bunga rata-rata per tahun untuk deposito berjangka adalah sebagai berikut: a. 2020 b. Average annual interest rates for time deposits are as follows: 2019 Rupiah 1 bulan 3 bulan 6 bulan 12 bulan 24 bulan 4,15% 4,62% 4,87% 5,09% 5,48% 5,39% 5,60% 5,52% 5,58% 5,88% Rupiah 1 month 3 months 6 months 12 months 24 months Dolar Amerika Serikat 2,57% 3,47% United States Dollar Rincian deposito berjangka berdasarkan mata uang dan jangka waktu kontrak: The details of time deposits by currency and contract period are as follows: 31 Desember/December 31, 2020 31 Desember/December 31, 2019 Jumlah nosional mata uang asing/ Notional amount in foreign currencies (angka penuh/ full amount) Jumlah nosional mata uang asing/ Notional amount in foreign currencies (angka penuh/ full amount) Rupiah 1 bulan 3 bulan 6 bulan 12 bulan 24 bulan Dolar Amerika Serikat 1 bulan 3 bulan 6 bulan 12 bulan b. 41.531.323 116.912.376 231.158.096 28.742.688 Ekuivalen/ Equivalent Rupiah 59.868.380 55.382.227 13.289.224 2.833.466 10.607.514 44.872.614 39.590.353 5.460.901 3.451.974 15.216.547 141.980.811 108.592.389 583.515 1.642.619 3.247.771 403.835 360.247.279 23.390.102 819.086 8.538 5.877.740 Dolar Singapura 3 bulan Total 5.367 Ekuivalen/ Equivalent Rupiah 57 5.001.133 324.713 11.371 119 United States Dollar 1 month 3 months 6 months 12 months 5.337.336 4.211 43 57 43 147.858.608 113.929.768 174 Rupiah 1 month 3 months 6 months 12 months 24 months Singapore Dollar 3 months Total
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language . PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS As of December 31, 2020 and for the Year Then Ended (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated) 21. DEPOSITO BERJANGKA (lanjutan) c. 21. TIME DEPOSITS (continued) Rincian deposito berjangka berdasarkan mata uang dan sisa umur hingga jatuh tempo: c. 31 Desember/ December 31, 2020 Rupiah ≤ 1 bulan > 1 bulan ≤ 3 bulan > 3 bulan ≤ 6 bulan > 6 bulan ≤ 12 bulan > 12 bulan ≤ 24 bulan Dolar Amerika Serikat ≤ 1 bulan > 1 bulan ≤ 3 bulan > 3 bulan ≤ 6 bulan > 6 bulan ≤ 12 bulan 31 Desember/ December 31, 2019 79.194.066 38.255.152 11.973.696 4.782.687 7.775.210 66.952.126 25.087.533 2.133.063 10.965.305 3.454.362 141.980.811 108.592.389 1.160.131 3.313.414 1.235.199 168.996 5.001.984 323.862 11.371 119 5.877.740 5.337.336 57 43 57 43 147.858.608 113.929.768 Dolar Singapura > 1 bulan ≤ 3 bulan Total Details of time deposits by currency and remaining period to maturity are as follows: Rupiah ≤ 1 month > 1 month ≤ 3 months > 3 months ≤ 6 months > 6 months ≤ 12 months > 12 months ≤ 24 months United States Dollar ≤ 1 month > 1 month ≤ 3 months > 3 months ≤ 6 months > 6 months ≤ 12 months Singapore Dollar > 1 month ≤ 3 months Total Deposito berjangka yang dijadikan jaminan atas fasilitas kredit yang diberikan oleh Bank kepada konsumennya pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019 masing-masing sebesar Rp1.873.491 dan Rp1.268.569 (Catatan 11g). As of December 31, 2020 and 2019, time deposits amounting to Rp1,873,491 and Rp1,268,569, respectively, are pledged as collateral for loans provided by the Bank to its customers (Note 11g). Deposito berjangka dari pihak-pihak berelasi pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019 masingmasing sebesar Rp86.940.320 dan Rp52.648.592 (Catatan 45). As of December 31, 2020 and 2019, time deposits from depositors who are related parties of the Bank amounted to Rp86,940,320 and Rp52,648,592, respectively (Note 45). 175
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language . PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS As of December 31, 2020 and for the Year Then Ended (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated) 21. DEPOSITO BERJANGKA (lanjutan) 21. TIME DEPOSITS (continued) Dana Syirkah Temporer - Deposito Mudharabah Temporary Syirkah Funds - Mudharabah Time Deposits a. a. Berdasarkan jangka waktu kontrak 31 Desember/ December 31, 2020 31 Desember/ December 31, 2019 7.063.928 3.940.039 5.335.104 29.072 132 7.563.271 3.260.248 795.326 2.081.034 22 1 month 3 months 6 months 12 months 24 months 16.368.275 13.699.901 Total 1 bulan 3 bulan 6 bulan 12 bulan 24 bulan Total b. Berdasarkan sisa umur jatuh tempo b. 31 Desember/ December 31, 2020 < 1 bulan > 1 bulan ≤ 3 bulan > 3 bulan ≤ 6 bulan > 6 bulan ≤ 12 bulan > 12 bulan ≤ 24 bulan Total c. By contractual period By remaining period to maturity 31 Desember/ December 31, 2019 8.766.957 2.318.349 5.273.843 8.996 130 9.146.586 2.402.492 2.134.438 16.382 3 < 1 month > 1 month ≤ 3 months > 3 months ≤ 6 months > 6 months ≤ 12 months > 12 months ≤ 24 months 16.368.275 13.699.901 Total Berdasarkan hubungan c. By relationship 31 Desember/ 31 Desember/ December 31, 2020 December 31, 2019 Pihak Ketiga Pihak Berelasi (Catatan 45) 11.022.780 5.345.495 11.661.400 2.038.501 Total 16.368.275 13.699.901 176 Third Parties Related Party (Note 45) Total
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language . PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS As of December 31, 2020 and for the Year Then Ended (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated) 21. DEPOSITO BERJANGKA (lanjutan) 21. TIME DEPOSITS (continued) Dana Syirkah Temporer - Deposito Mudharabah (lanjutan) Temporary Syirkah Funds - Mudharabah Time Deposits (continued) Deposito mudharabah merupakan investasi pihak lain yang mendapatkan imbalan bagi hasil dari pendapatan atas penggunaan dana tersebut dengan nisbah yang ditetapkan dan disetujui sebelumnya. Mudharabah time deposits represent investment from other parties who receive share in the income derived from the use of such funds based on a predetermined and pre-agreed ratio. Nisbah dan tingkat bagi hasil rata-rata untuk deposito mudharabah untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019 adalah sebagai berikut: The average rate of ratio and profit sharing for mudharabah time deposits for the year ended December 31, 2020 and 2019, are as follows: 2020 Nisbah (%)/ Ratio (%) 1 bulan 3 bulan 6 bulan 12 bulan 24 bulan 2019 Tingkat bagi hasil (%)/ Profit sharing rate (%) 40 : 60 43 : 57 44 : 56 44 : 56 39 : 61 3,80 4,08 4,18 4,18 3,70 Nisbah (%)/ Ratio (%) Tingkat bagi hasil (%)/ Profit sharing rate (%) 40 : 60 43 : 57 44 : 56 44 : 56 39 : 61 Pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019 tidak terdapat deposito mudharabah yang dijadikan jaminan. 4,48 4,81 4,92 4,92 4,36 1 month 3 months 6 months 12 months 24 months As of December 31, 2020 and 2019, there are no mudharabah time deposits which are pledged as collateral. 22. EFEK-EFEK YANG DIJUAL DENGAN JANJI DIBELI KEMBALI 22. SECURITIES SOLD AGREEMENTS Rincian efek-efek yang dijual dengan janji dibeli kembali adalah sebagai berikut: UNDER REPURCHASE The details of securities sold under repurchase agreements with third parties are as follows: 31 Desember/December 31, 2019 Nasabah/ Customer Jenis Surat Berharga/ Type of Securities Suku Bunga/ Interest rate Nilai Nominal/ Nominal Amount Tanggal Dimulai/ Commencement Date Tanggal Pembelian Kembali/ Repurchase Date Beban Bunga yang Belum Harga Pembelian Diamortisasi/ Kembali/ Unamortized Repurchase Interest Price Expense Nilai Tercatat/ Carrying Value Pihak ketiga/Third parties Deutsche Bank VR0031 SPN+1,25% 575.000 Standard Chartered Bank VR0031 SPN+1,40% 500.000 Total 14 Januari/ January 14, 2011 18 Januari/ January 18, 2011 1.075.000 177 23 Juli/ July 23, 2020 22 Juli/ July 22, 2020 500.000 - 500.000 435.000 - 435.000 935.000 - 935.000
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language . PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS As of December 31, 2020 and for the Year Then Ended (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated) 23. SIMPANAN DARI BANK LAIN 23. DEPOSITS FROM OTHER BANKS Tingkat suku bunga rata-rata per tahun untuk simpanan dari bank lain adalah sebagai berikut: Average annual interest rates for deposits from other banks are as follows: 2020 Giro Deposito Inter-bank call money 2019 0,94% 4,47% 4,76% 1,73% 7,17% 6,06% Rincian simpanan dari bank lain berdasarkan sisa umur sampai dengan saat jatuh tempo adalah sebagai berikut: Demand Deposit Time Deposits Inter-bank call money Details of deposits from other banks by remaining period to maturity are as follows: 31 Desember/December 31, 2020 ≤ 1 bulan/ month > 1 - 3 bulan/ months > 3 - 6 bulan/ months > 6 - 12 bulan/ months Total Rupiah Deposito Giro 10.370 19.510 - - - 10.370 19.510 Rupiah Time deposits Demand deposits Total 29.880 - - - 29.880 Total 31 Desember/December 31, 2019 ≤ 1 bulan/ month > 1 - 3 bulan/ months > 3 - 6 bulan/ months > 6 - 12 bulan/ months Total Rupiah Deposito Giro 4.493.870 10.068 5.300 - - - 4.499.170 10.068 Rupiah Time deposits Demand deposits Total 4.503.938 5.300 - - 4.509.238 Total Simpanan dari bank lain yang termasuk pihak-pihak berelasi pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019 masing-masing sebesar RpNihil (Catatan 45). As of December 31, 2020 and 2019, deposits from other banks which are related parties of the Bank amounted to RpNil, respectively (Note 45). Pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019 tidak terdapat simpanan dari bank lain yang dijadikan jaminan. As of December 31, 2020 and 2019, there are no deposits from other banks which are pledged as collateral. Dana Syirkah Temporer - Simpanan Dari Bank Lain Temporary Syirkah Funds - Deposits From Other Banks Akun ini terdiri dari: This account consists of: 31 Desember/ December 31, 2020 31 Desember/ December 31, 2019 Pihak Ketiga Rupiah Deposito berjangka Mudharabah Tabungan Mudharabah Giro Mudharabah 1.000 2.139 176 7.870 3.299 243 Third Parties Rupiah Mudharabah Time deposits Mudharabah Saving deposits Mudharabah Current accounts Total 3.315 11.412 Total 178
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language . PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS As of December 31, 2020 and for the Year Then Ended (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated) 23. SIMPANAN DARI BANK LAIN (lanjutan) 23. DEPOSITS FROM OTHER BANKS (continued) Dana Syirkah Temporer - Simpanan Dari Bank Lain (lanjutan) Temporary Syirkah Funds - Deposits From Other Banks (continued) Simpanan bank lain berdasarkan dana syirkah temporer yang termasuk pihak-pihak berelasi pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019 masingmasing sebesar RpNihil. Deposits from other banks based on temporary syirkah funds which are related parties of the Bank as of December 31, 2020 and 2019 amounted to RpNil, respectively. Tabungan dan giro Mudharabah merupakan simpanan dana pihak lain yang mendapatkan imbalan bagi hasil dari pendapatan Bank atas penggunaan dana tersebut dengan nisbah yang ditetapkan dan disetujui sebelumnya. Mudharabah savings deposits and current account represent deposits from third parties who receive a share in the revenue earned by the Bank from the use of such funds based on a pre-determined and pre-agreed ratio. Deposito Mudharabah merupakan investasi pihak lain yang mendapatkan imbalan bagi hasil dari pendapatan atas penggunaan dana tersebut dengan nisbah yang ditetapkan dan disetujui sebelumnya. Mudharabah time deposits represent investment from other parties who receive share in the income derived from the use of such funds based on a predetermined and pre-agreed ratio. Berdasarkan tingkat suku bunga dan bagi hasil per tahun By annual interest rates and profit sharing Giro mudharabah Tabungan mudharabah Deposito berjangka mudharabah 2020 2019 1,33% 2,37% 3,80% 1,05% 2,44% 4,96% Pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019 tidak terdapat simpanan dari bank lain mudharabah yang dijadikan jaminan. Mudharabah demand deposits Mudharabah saving deposits MudharabahTime deposits As of December 31, 2020 and 2019, there are no mudharabah deposits from other banks which are pledged as collateral. 24. LIABILITAS AKSEPTASI 24. ACCEPTANCES PAYABLE Rincian liabilitas akseptasi kepada nasabah adalah sebagai berikut: The details of acceptances payable from customers are as follows: a. Berdasarkan Jenis dan Mata Uang a. 31 Desember/ December 31, 2020 By Type and Currency 31 Desember/ December 31, 2019 Rupiah Pihak Berelasi (Catatan 45) Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri (SKBDN) 196.071 487.052 Total 196.071 487.052 b. Berdasarkan Jangka Waktu: b. 31 Desember / Desember 31, 2020 < 1 bulan > 1 bulan - 3 bulan > 3 bulan - 1 tahun Total Total By Period 31 Desember/ December 31, 2019 433 31.778 163.860 142.780 65.159 279.113 196.071 487.052 179 Rupiah Related Parties (Note 45) Domestic Document Letter of Credit < 1 month > 1 month - 3 month > 3 month - 1 year Total
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language . PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 25. SURAT-SURAT DITERBITKAN BERHARGA PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS As of December 31, 2020 and for the Year Then Ended (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated) YANG 25. SECURITIES ISSUED 31 Desember/ 31 Desember/ December 31, 2020 December 31, 2019 Rupiah Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I setelah dikurangi biaya emisi yang belum diamortisasi masing-masing sebesar Rp5.901 dan RpNihil pada tanggal 31 Desember 2020 dan 31 Desember 2019 Pihak ketiga Pihak berelasi (Catatan 45) Obligasi Berkelanjutan III Tahap II setelah dikurangi biaya emisi yang belum diamortisasi masing-masing sebesar Rp2.639 dan Rp4.307 pada tanggal 31 Desember 2020 dan 31 Desember 2019 Pihak ketiga Pihak berelasi (Catatan 45) Obligasi Berkelanjutan III Tahap I setelah dikurangi biaya emisi yang belum diamortisasi masing-masing sebesar Rp2.745 dan Rp3.883 pada tanggal 31 Desember 2020 dan 31 Desember 2019 Pihak ketiga Pihak berelasi (Catatan 45) Obligasi Berkelanjutan II Tahap II setelah dikurangi biaya emisi yang belum diamortisasi masing-masing sebesar Rp249 dan Rp623 pada tanggal 31 Desember 2020 dan 31 Desember 2019 Pihak ketiga Pihak berelasi (Catatan 45) Obligasi Berkelanjutan II Tahap I setelah dikurangi biaya emisi yang belum diamortisasi masing-masing sebesar Rp781 dan Rp1.348 pada tanggal 31 Desember 2020 dan 31 Desember 2019 Pihak ketiga Pihak berelasi (Catatan 45) Rupiah 1.086.708 407.391 1.699.619 685.242 1.885.035 1.646.220 1.113.824 463.927 913.054 686.165 180 - Continuing Bonds IV Phase I net of unamortized issuance cost amounted to Rp5,901 and RpNil as of December 31, 2020 and December 31, 2019, respectively Third parties Related parties (Note 45) 3.430.430 709.263 Continuing Bonds III Phase II net of unamortized issuance cost amounted to Rp2,639 and Rp4,307 as of December 31, 2020 and December 31, 2019, respectively Third parties Related parties (Note 45) 2.775.827 2.185.290 Continuing Bonds III Phase I net of unamortized issuance cost amounted to Rp2,745 and Rp3,883 as of December 31, 2020 and December 31, 2019, respectively Third parties Related parties (Note 45) 727.726 924.651 Continuing Bonds II Phase II net of unamortized issuance cost amounted to Rp249 and Rp623 as of December 31, 2020 and December 31, 2019, respectively Third parties Related parties (Note 45) 1.936.757 161.895 Continuing Bonds II Phase I net of unamortized issuance cost amounted to Rp781 and Rp1,348 as of December 31, 2020 and December 31, 2019 , respectively Third parties Related parties (Note 45)
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language . PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 25. SURAT-SURAT BERHARGA DITERBITKAN (lanjutan) PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS As of December 31, 2020 and for the Year Then Ended (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated) YANG 25. SECURITIES ISSUED (continued) 31 Desember/ 31 Desember/ December 31, 2020 December 31, 2019 Rupiah (lanjutan) Obligasi Berkelanjutan I Tahap II setelah dikurangi biaya emisi yang belum diamortisasi masing-masing sebesar Rp687 dan Rp998 pada tanggal 31 Desember 2020 dan 31 Desember 2019 Pihak ketiga Pihak berelasi (Catatan 45) Obligasi Berkelanjutan I Tahap I setelah dikurangi biaya emisi yang belum diamortisasi masing-masing sebesar Rp769 dan Rp1.263 pada tanggal 31 Desember 2020 dan 31 Desember 2019 Pihak ketiga Pihak berelasi (Catatan 45) Obligasi BTN XV setelah dikurangi biaya emisi yang belum diamortisasi masing-masing sebesar Rp262 dan Rp762 pada tanggal 31 Desember 2020 dan 31 Desember 2019 Pihak ketiga Pihak berelasi (Catatan 45) Obligasi BTN XIV setelah dikurangi biaya emisi yang belum diamortisasi masing-masing sebesar RpNihil dan Rp263 pada tanggal 31 Desember 2020 dan 31 Desember 2019 Pihak ketiga Pihak berelasi (Catatan 45) Total Rupiah (continued) 1.600.201 398.801 Continuing Bonds I Phase II net of unamortized issuance cost amounted to Rp687 and Rp998 as of December 31, 2020 and December 31, 2019 , respectively Third parties Related parties (Note 45) 1.738.400 260.336 Continuing Bonds I Phase I net of unamortized issuance cost amounted to Rp769 and Rp1,263 as of December 31, 2020 and December 31, 2019 , respectively Third parties Related parties (Note 45) 1.191.301 107.937 BTN Bonds XV net of unamortized issuance cost amounted to Rp262 and Rp762 as of December 31, 2020 and December 31, 2019 , respectively Third parties Related parties (Note 45) - 1.005.338 629.399 BTN Bonds XIV net of unamortized issuance cost amounted to RpNil and Rp263 as of December 31, 2020 and December 31, 2019 , respectively Third parties Related parties (Note 45) 15.810.466 19.783.552 1.355.345 568.968 1.590.388 408.842 1.191.760 107.978 181 Total
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language . PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 25. SURAT-SURAT BERHARGA DITERBITKAN (lanjutan) i. PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS As of December 31, 2020 and for the Year Then Ended (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated) YANG 25. SECURITIES ISSUED (cofntinued) i. Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I Continuing Bonds IV Phase I Bank menerbitkan Obligasi Berkelanjutan IV BTN Tahap I Tahun 2020 dengan jumlah nilai nominal sebesar Rp1.500.000 yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI). Obligasi tersebut diterbitkan senilai 100% dari nilai nominalnya dengan tingkat bunga tetap tahunan sebesar 6,75%, 7,80% dan 8,40% yang dibayarkan tiap tiga bulanan masing-masing untuk Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I Seri A, Seri B dan Seri C dan akan jatuh tempo masing-masing pada tanggal 29 Agustus 2021, 19 Agustus 2023, dan 19 Agustus 2025. Penerbitan Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I tahun 2020 tersebut telah dinyatakan efektif berdasarkan surat Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan No. S-211/D.04/2020 tanggal 11 Agustus 2020. The Bank issued Continuing Bonds IV Phase I of 2020 with a total nominal value of Rp1,500,000, which are registered in the Indonesia Stock Exchange (IDX). Such bonds were issued at 100% of their nominal value with an annual fixed interest rates of 6.75%, 7.80% and 8.40%, payable every three months for Continuing Bonds IV Phase I Series A, Series B and Series C, respectively, and will mature on August 29, 2021, August 19, 2023, and August 19, 2025, respectively. The issuance of Continuing Bonds IV Phase I of 2020 became effective based on Letter No. S-211/D.04/2020 dated August 11, 2020 of the Board of Commisioners of the Financial Services Authority. Penerimaan bersih dari penerbitan obligasi tersebut digunakan sebagai sumber pembiayaan kredit. Hak pemegang obligasi adalah paripassu tanpa hak preferen dengan hak-hak kreditur Bank lainnya baik yang ada sekarang maupun dikemudian hari, kecuali hakhak kreditur Bank yang dijamin secara khusus dengan kekayaan Bank baik yang telah ada maupun yang akan ada dikemudian hari. Obligasi ini tidak termasuk dalam program jaminan Pemerintah terhadap kewajiban pembayaran bank umum. The net proceeds from the issuance of the bonds were used to finance loans. The rights of the bondholders rank paripassu, without preferential rights, with those of the Bank’s other creditors for existing or future creditor rights, except for the Bank’s creditors’ rights which are guaranteed specifically by the Bank’s existing or future assets. The bonds are not included in the Government’s guarantee program on the obligations of commercial banks. Pada tanggal 31 Desember 2020, Obligasi Berkelanjutan IV BTN Tahap I mendapat penilaian peringkat idAA+ dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (PT Pefindo). As of December 31, 2020, Continuing Bonds IV Phase I are rated idAA+ by PT Pemeringkat Efek Indonesia (PT Pefindo). Bertindak sebagai wali amanat Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I adalah PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk. The trustee for Continuing Bonds IV Phase I is PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk. 182
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language . PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 25. SURAT-SURAT BERHARGA DITERBITKAN (lanjutan) ii. PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS As of December 31, 2020 and for the Year Then Ended (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated) YANG 25. SECURITIES ISSUED (continued) ii. Obligasi Berkelanjutan III Tahap II Continuing Bonds III Phase II Bank menerbitkan Obligasi Berkelanjutan III BTN Tahap II Tahun 2019 dengan jumlah nilai nominal sebesar Rp4.144.000 yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI). Obligasi tersebut diterbitkan senilai 100% dari nilai nominalnya dengan tingkat bunga tetap tahunan sebesar 7,75%, 8,75% dan 9,00% yang dibayarkan tiap tiga bulanan masing-masing untuk Obligasi Berkelanjutan III Tahap II Seri A, Seri B dan Seri C dan akan jatuh tempo masing-masing pada tanggal 8 Juli 2020, 28 September 2022, 28 September 2024. Penerbitan Obligasi Berkelanjutan III Tahap II tahun 2019 tersebut telah dinyatakan efektif berdasarkan surat Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan No. S-352/D.04/2017 tanggal 22 September 2017. The Bank issued Continuing Bonds III Phase II of 2019 with a total nominal value of Rp4,144,000, which are registered in the Indonesia Stock Exchange (IDX). Such bonds were issued at 100% of their nominal value with an annual fixed interest rates of 7.75%, 8.75% and 9.00%, payable every three months for Continuing Bonds III Phase II Series A, Series B and Series C, respectively, and will mature on July 8, 2020, September 28, 2022, and September 28, 2024, respectively. The issuance of Continuing Bonds III Phase II of 2019 became effective based on Letter No. S352/D.04/2017 dated September 22, 2017 of the Board of Commisioners the Financial Services Authority. Penerimaan bersih dari penerbitan obligasi tersebut digunakan sebagai sumber pembiayaan kredit. Hak pemegang obligasi adalah paripassu tanpa hak preferen dengan hak-hak kreditur Bank lainnya baik yang ada sekarang maupun dikemudian hari, kecuali hakhak kreditur Bank yang dijamin secara khusus dengan kekayaan Bank baik yang telah ada maupun yang akan ada dikemudian hari. Obligasi ini tidak termasuk dalam program jaminan Pemerintah terhadap kewajiban pembayaran bank umum. The net proceeds from the issuance of the bonds were used to finance loans. The rights of the bondholders rank paripassu, without preferential rights, with those of the Bank’s other creditors for existing or future creditor rights, except for the Bank’s creditors’ rights which are guaranteed specifically by the Bank’s existing or future assets. The bonds are not included in the Government’s guarantee program on the obligations of commercial banks. Pada tanggal 31 Desember 2020, Obligasi Berkelanjutan III BTN Tahap II mendapat penilaian peringkat idAA+ dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (PT Pefindo). As of December 31, 2020, Continuing Bonds III Phase II are rated idAA+ by PT Pemeringkat Efek Indonesia (PT Pefindo). Bertindak sebagai wali amanat Obligasi Berkelanjutan III Tahap II adalah PT Bank Mega Tbk. The trustee for Continuing Bonds III Phase II is PT Bank Mega Tbk. Sampai tanggal 31 Desember 2020, Obligasi Berkelanjutan III Tahap II Seri A telah dilunasi oleh Bank pada tanggal jatuh tempo. Until of December 31, 2020, Continuing Bonds III Phase II Series A has been fully paid by the Bank on the maturity date. 183
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language . PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 25. SURAT-SURAT BERHARGA DITERBITKAN (lanjutan) iii. PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS As of December 31, 2020 and for the Year Then Ended (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated) YANG 25. SECURITIES ISSUED (continued) Obligasi Berkelanjutan III Tahap I iii. Continuing Bonds III Phase I Bank menerbitkan Obligasi Berkelanjutan III BTN Tahap I Tahun 2017 dengan jumlah nilai nominal sebesar Rp5.000.000 yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI). Obligasi tersebut diterbitkan senilai 100% dari nilai nominalnya dengan tingkat bunga tetap tahunan sebesar 8,30%, 8,50%, 8,70% dan 8,90% yang dibayarkan tiap tiga bulanan masing-masing untuk Obligasi Berkelanjutan III Tahap I Seri A, Seri B, Seri C dan Seri D dan akan jatuh tempo masing-masing pada tanggal 13 Juli 2020, 13 Juli 2022, 13 Juli 2024 dan 13 Juli 2027. Penerbitan Obligasi Berkelanjutan III Tahap I tahun 2017 tersebut telah dinyatakan efektif berdasarkan surat Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan No. S-352/D.04/2017 tanggal 22 September 2017. The Bank issued Continuing Bonds III Phase I of 2017 with a total nominal value of Rp5,000,000, which are registered in the Indonesia Stock Exchange (IDX). Such bonds were issued at 100% of their nominal value with an annual fixed interest rates of 8.30%, 8.50%, 8.70% and 8.90%, payable every three months for Continuing Bonds III Phase I Series A, Series B, Series C and Series D, respectively, and will mature on July 13, 2020, July 13, 2022, July 13, 2024 and July 13, 2027, respectively. The issuance of Continuing Bonds III Phase I of 2017 became effective based on Letter No. S352/D.04/2017 dated September 22, 2017 of the Board of Commisioners the Financial Services Authority. Penerimaan bersih dari penerbitan obligasi tersebut digunakan sebagai sumber pembiayaan kredit. Hak pemegang obligasi adalah paripassu tanpa hak preferen dengan hak-hak kreditur Bank lainnya baik yang ada sekarang maupun dikemudian hari, kecuali hakhak kreditur Bank yang dijamin secara khusus dengan kekayaan Bank baik yang telah ada maupun yang akan ada dikemudian hari. Obligasi ini tidak termasuk dalam program jaminan Pemerintah terhadap kewajiban pembayaran bank umum. The net proceeds from the issuance of the bonds were used to finance loans. The rights of the bondholders rank paripassu, without preferential rights, with those of the Bank’s other creditors for existing or future creditor rights, except for the Bank’s creditors’ rights which are guaranteed specifically by the Bank’s existing or future assets. The bonds are not included in the Government’s guarantee program on the obligations of commercial banks. Pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019, Obligasi Berkelanjutan III BTN Tahap I mendapat penilaian peringkat idAA+ dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (PT Pefindo). As of December 31, 2020 and 2019, Continuing Bonds III Phase I are rated idAA+ by PT Pemeringkat Efek Indonesia (PT Pefindo). Pada tanggal 31 Desember 2019, Bank melakukan pembelian kembali Obligasi III Tahap I dengan nilai nominal sebesar Rp35.000 dengan harga beli Rp35.257. As of December 31, 2019, the Bank bought back BTN Continuing Bonds III Phase I Bonds with nominal value of Rp35,000 with repurchased price of Rp35,257. Bertindak sebagai wali amanat Obligasi Berkelanjutan III Tahap I adalah PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. The trustee for Continuing Bonds III Phase I is PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. Sampai tanggal 31 Desember 2020, Obligasi Berkelanjutan III Tahap I Seri A telah dilunasi oleh Bank pada tanggal jatuh tempo. Until of December 31, 2020, Continuing Bonds III Phase I Series A has been redeemed by the Bank on the maturity date. 184
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language . PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 25. SURAT-SURAT BERHARGA DITERBITKAN (lanjutan) PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS As of December 31, 2020 and for the Year Then Ended (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated) YANG 25. SECURITIES ISSUED (continued) iv. Continuing Bonds II Phase II iv. Obligasi Berkelanjutan II Tahap II Bank menerbitkan Obligasi Berkelanjutan II Tahap II Tahun 2016 dengan jumlah nilai nominal sebesar Rp3.000.000 yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI). Obligasi tersebut diterbitkan senilai 100% dari nilai nominalnya dengan tingkat bunga tetap tahunan sebesar 8,20% dan 8,75% yang dibayarkan tiap tiga bulanan masing-masing untuk Obligasi Berkelanjutan II Tahap II Seri A dan Seri B dan akan jatuh tempo masing-masing pada tanggal 30 Agustus 2019 dan 30 Agustus 2021. Penerbitan Obligasi Berkelanjutan II Tahap II tahun 2016 tersebut telah dinyatakan efektif berdasarkan surat Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan No. S-297/D.04/2015 tanggal 30 September 2015. The Bank issued Continuing Bonds II Phase II of 2016 with a total nominal value of Rp3,000,000, which are registered in the Indonesia Stock Exchange (IDX). Such bonds were issued at 100% of their nominal value with an annual fixed interest rates of 8.20% and 8.75%, payable every three months for Continuing Bonds II Phase II Series A and Series B, respectively, and will mature on August 30, 2019 and August 30, 2021, respectively. The issuance of Continuing Bonds II Phase II of 2016 became effective based on Letter No. S-297/D.04/2015 dated September 30, 2015 of the Board of Commisioners the Financial Services Authority. Penerimaan bersih dari penerbitan obligasi tersebut digunakan sebagai sumber pembiayaan kredit. Hak pemegang obligasi adalah paripassu tanpa hak preferen dengan hak-hak kreditur Bank lainnya baik yang ada sekarang maupun dikemudian hari, kecuali hakhak kreditur Bank yang dijamin secara khusus dengan kekayaan Bank baik yang telah ada maupun yang akan ada dikemudian hari. Obligasi ini tidak termasuk dalam program jaminan Pemerintah terhadap kewajiban pembayaran bank umum. The net proceeds from the issuance of the bonds were used to finance loans. The rights of the bondholders rank paripassu, without preferential rights, with those of the Bank’s other creditors for existing or future creditor rights, except for the Bank’s creditors’ rights which are guaranteed specifically by the Bank’s existing or future assets. The bonds are not included in the Government’s guarantee program on the obligations of commercial banks. Pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019, Obligasi Berkelanjutan II Tahap II mendapat penilaian peringkat idAA+ dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (PT Pefindo). As of December 31, 2020 and 2019, Continuing Bonds II Phase II are rated idAA+ by PT Pemeringkat Efek Indonesia (PT Pefindo). Pada tanggal 7 Oktober 2020, Bank melakukan pembelian kembali Obligasi Berkelanjutan II Tahap II dengan nilai nominal sebesar Rp75.000 dan dengan harga beli Rp75.845. On October 7, 2020, the Bank bought back Continuing Bonds II Phase II with nominal value of Rp75,000 and with repurchased price of Rp75,845. Bertindak sebagai wali amanat Obligasi Berkelanjutan II Tahap II adalah PT Bank Mega Tbk. The trustee for Continuing Bonds II Phase II is PT Bank Mega Tbk. 185
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language . PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 25. SURAT-SURAT BERHARGA DITERBITKAN (lanjutan) v. PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS As of December 31, 2020 and for the Year Then Ended (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated) YANG 25. SECURITIES ISSUED (continued) v. Obligasi Berkelanjutan II Tahap I Continuing Bonds II Phase I Bank menerbitkan Obligasi Berkelanjutan II Tahap I Tahun 2015 dengan jumlah nilai nominal sebesar Rp3.000.000 yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI). Obligasi tersebut diterbitkan senilai 100% dari nilai nominalnya dengan tingkat bunga tetap tahunan sebesar 9,63%, 9,88%, 10,00% dan 10,50% yang dibayarkan tiap tiga bulanan masing-masing untuk Obligasi Berkelanjutan II Tahap I Seri A, Seri B, Seri C dan Seri D dan akan jatuh tempo masing-masing pada tanggal 8 Juli 2018, 8 Juli 2020, 8 Juli 2022 dan 8 Juli 2025. Penerbitan Obligasi Berkelanjutan II Tahap I tahun 2015 tersebut telah dinyatakan efektif berdasarkan surat Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan No. S-207/D.04/2015 tanggal 30 September 2015. The Bank issued Continuing Bonds II Phase I of 2015 with a total nominal value of Rp3,000,000, which are registered in the Indonesia Stock Exchange (IDX). Such bonds were issued at 100% of their nominal value with an annual fixed interest rates of 9.63%, 9.88%, 10.00% and 10.50%, payable every three months for Continuing Bonds II Phase I Series A, Series B, Series C and Series D, respectively, and will mature on July 8, 2018, July 8, 2020, July 8, 2022 and July 8, 2025, respectively. The issuance of Continuing Bonds II Phase I of 2015 became effective based on Letter No. S-207/D.04/2015 dated September 30, 2015 of the Commisioner Board of the Financial Services Authority. Penerimaan bersih dari penerbitan obligasi tersebut digunakan sebagai sumber pembiayaan kredit. Hak pemegang obligasi adalah paripassu tanpa hak preferen dengan hak-hak kreditur Bank lainnya baik yang ada sekarang maupun dikemudian hari, kecuali hakhak kreditur Bank yang dijamin secara khusus dengan kekayaan Bank baik yang telah ada maupun yang akan ada dikemudian hari. Obligasi ini tidak termasuk dalam program jaminan Pemerintah terhadap kewajiban pembayaran bank umum. The net proceeds from the issuance of the bonds were used to finance loans. The rights of the bondholders rank paripassu, without preferential rights, with those of the Bank’s other creditors for existing or future creditor rights, except for the Bank’s creditors’ rights which are guaranteed specifically by the Bank’s existing or future assets. The bonds are not included in the Government’s guarantee program on the obligations of commercial banks. Pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019 , Obligasi Berkelanjutan II Tahap I mendapat penilaian peringkat idAA+ dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (PT Pefindo). As of December 31, 2020 and 2019, Continuing Bonds II Phase I are rated idAA+ by PT Pemeringkat Efek Indonesia (PT Pefindo). Bertindak sebagai Berkelanjutan II PT Bank Mega Tbk. Obligasi adalah The trustee for Continuing Bonds II Phase I is PT Bank Mega Tbk. Sampai tanggal 31 Desember 2020, Obligasi Berkelanjutan II Tahap I Seri A dan Seri B telah dilunasi oleh Bank pada tanggal jatuh tempo. Until of December 31, 2020, Continuing Bonds II Phase I Series A and Series B has been redeemed by the Bank on the maturity date. wali amanat Tahap I 186
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language . PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 25. SURAT-SURAT BERHARGA DITERBITKAN (lanjutan) vi PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS As of December 31, 2020 and for the Year Then Ended (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated) YANG 25. SECURITIES ISSUED (continued) Obligasi Berkelanjutan I Tahap II vi. Continuing Bonds I Phase II Bank menerbitkan Obligasi Berkelanjutan I Tahap II Tahun 2013 dengan jumlah nilai nominal sebesar Rp2.000.000 yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI). Obligasi tersebut diterbitkan senilai 100% dari nilai nominalnya dengan tingkat bunga tetap tahunan sebesar 7,90% yang dibayarkan tiap tiga bulanan dan akan jatuh tempo pada tanggal 27 Maret 2023. Penerbitan Obligasi Berkelanjutan I Tahap II tahun 2013 tersebut telah dinyatakan efektif berdasarkan surat Ketua BAPEPAM-LK No. S6349/BL/2012 tanggal 28 Mei 2012. The Bank issued Continuing Bonds I Phase II 2013 with a total nominal value of Rp2,000,000, which are registered in the Indonesia Stock Exchange (IDX). Such bonds were issued at 100% of their nominal value with an annual fixed interest rate of 7.90%, payable every three months and are due on March 27, 2023. The issuance of Continuing Bonds I Phase II of 2013 became effective based on Letter No. S-6349/BL/2012 dated May 28, 2012 of the Chairman of BAPEPAM-LK. Penerimaan bersih dari penerbitan obligasi tersebut digunakan sebagai sumber pembiayaan kredit. Hak pemegang obligasi adalah paripassu tanpa hak preferen dengan hak-hak kreditur Bank lainnya baik yang ada sekarang maupun di kemudian hari, kecuali hak-hak kreditur Bank yang dijamin secara khusus dengan kekayaan Bank baik yang telah ada maupun yang akan ada di kemudian hari. Obligasi ini tidak dijamin dengan jaminan khusus, tetapi dijamin dengan seluruh harta kekayaan Bank, baik barang bergerak maupun barang tidak bergerak, baik yang telah ada maupun yang akan ada di kemudian hari menjadi jaminan bagi pemegang obligasi. The net proceeds from the issuance of the bonds were used to finance loans. The rights of the bondholders rank paripassu, without preferential rights, with those of the Bank’s other creditors for existing or future creditor rights, except for the Bank’s creditors’ rights which are guaranteed specifically by the Bank’s existing or future assets. The bonds are not secured by specific collateral, but are secured by all assets of the Bank, both movable and immovable, and those that are existing and will exist in the future, which are attributable to the Bank’s bondholders. Pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019, Obligasi Berkelanjutan I BTN Tahap II mendapat penilaian peringkat idAA+, dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (PT Pefindo). As of December 31, 2020 and 2019, Continuing Bonds I Phase II were rated idAA+, respectively, by PT Pemeringkat Efek Indonesia (PT Pefindo). Pada tanggal 12 Oktober 2020, Bank melakukan pembelian kembali Obligasi I Tahap II dengan nilai nominal sebesar Rp75.000 dengan harga beli Rp76.620. On October 12, 2020, the Bank bought back BTN Continuing Bonds I Phase II Bonds for nominal value of Rp75,000 with repurchased price of Rp76,620. Bertindak sebagai wali amanat Obligasi Berkelanjutan I BTN Tahap II adalah PT Bank Mega Tbk. The trustee for Continuing Bonds I Phase II is PT Bank Mega Tbk. 187
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language . PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 25. SURAT-SURAT BERHARGA DITERBITKAN (lanjutan) PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS As of December 31, 2020 and for the Year Then Ended (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated) YANG 25. SECURITIES ISSUED (continued) vii. Obligasi Berkelanjutan I BTN Tahap I vii. Continuing Bonds I Phase I Bank menerbitkan Obligasi Berkelanjutan I BTN Tahap I Tahun 2012 dengan jumlah nilai nominal sebesar Rp2.000.000 yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI). Obligasi tersebut diterbitkan senilai 100% dari nilai nominalnya dengan tingkat bunga tetap tahunan sebesar 7,90% yang dibayarkan tiap tiga bulanan dan akan jatuh tempo pada tanggal 5 September 2022. Penerbitan Obligasi Berkelanjutan BTN I Tahap I tahun 2012 tersebut telah dinyatakan efektif berdasarkan surat Ketua BAPEPAM-LK No. S-6349/BL/2012 tanggal 28 Mei 2012. The Bank issued Continuing Bonds I Phase I 2012 with a total nominal value of Rp2,000,000, which are registered in the Indonesia Stock Exchange (IDX). Such bonds were issued at 100% of their nominal value with an annual fixed interest rate of 7.90%, payable every three months and are due on September 5, 2022. The issuance of Continuing Bonds I Phase I of 2012 became effective based on Letter No. S6349/BL/2012 dated May 28, 2012 of the Chairman of BAPEPAM-LK. Penerimaan bersih dari penerbitan obligasi tersebut digunakan sebagai sumber pembiayaan kredit. Hak pemegang obligasi adalah paripassu tanpa hak preferen dengan hak-hak kreditur Bank lainnya baik yang ada sekarang maupun di kemudian hari, kecuali hak-hak kreditur Bank yang dijamin secara khusus dengan kekayaan Bank baik yang telah ada maupun yang akan ada di kemudian hari. Obligasi ini tidak dijamin dengan jaminan khusus, tetapi dijamin dengan seluruh harta kekayaan Bank, baik barang bergerak maupun barang tidak bergerak, baik yang telah ada maupun yang akan ada di kemudian hari menjadi jaminan bagi pemegang obligasi. The net proceeds from the issuance of the bonds were used to finance loans. The rights of the bondholders rank paripassu, without preferential rights, with those of the Bank’s other creditors for existing or future creditor rights, except for the Bank’s creditors’ rights which are guaranteed specifically by the Bank’s existing or future assets. The bonds are not secured by specific collateral, but are secured by all assets of the Bank, both movable and immovable, and those that are existing and will exist in the future, which are attributable to the Bank’s bondholders. Pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019, Obligasi Berkelanjutan I BTN tahap I mendapat penilaian peringkat idAA+, dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (PT Pefindo). As of December 31, 2020 and 2019, Continuing Bonds I BTN Phase I were rated idAA+, respectively, by PT Pemeringkat Efek Indonesia (PT Pefindo). Bertindak sebagai wali amanat Obligasi Berkelanjutan I BTN tahap I adalah PT Bank Mega Tbk. The trustee for Continuing Bonds I Phase I is PT Bank Mega Tbk. 188
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language . PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 25. SURAT-SURAT BERHARGA DITERBITKAN (lanjutan) PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS As of December 31, 2020 and for the Year Then Ended (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated) YANG 25. SECURITIES ISSUED (continued) viii. Obligasi BTN XV viii. BTN Bonds XV Bank menerbitkan Obligasi BTN XV Tahun 2011 dengan jumlah nilai nominal sebesar Rp1.300.000 yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI). Obligasi tersebut diterbitkan senilai 100% dari nilai nominalnya dengan tingkat bunga tetap tahunan sebesar 9,50% yang dibayarkan tiap tiga bulanan dan akan jatuh tempo pada tanggal 28 September 2021. Penerbitan Obligasi BTN XV tahun 2011 tersebut telah dinyatakan efektif berdasarkan surat Ketua BAPEPAM-LK No. S-6928/BL/2011 tanggal 21 September 2011. The Bank issued BTN Bonds XV of 2011 with a total nominal value of Rp1,300,000, which are registered in the Indonesia Stock Exchange (IDX). Such bonds were issued at 100% of their nominal value with an annual fixed interest rate of 9.50%, payable every three months and are due on September 28, 2021. The issuance of BTN Bonds XV of 2011 became effective based on Letter No. S-6928/BL/2011 dated September 21, 2011 of the Chairman of BAPEPAM-LK. Penerimaan bersih dari penerbitan obligasi tersebut digunakan sebagai sumber pembiayaan kredit. Hak pemegang obligasi adalah paripassu tanpa hak preferen dengan hak-hak kreditur Bank lainnya baik yang ada sekarang maupun di kemudian hari, kecuali hak-hak kreditur Bank yang dijamin secara khusus dengan kekayaan Bank baik yang telah ada maupun yang akan ada di kemudian hari. Obligasi ini tidak dijamin dengan jaminan khusus, tetapi dijamin dengan seluruh harta kekayaan Bank, baik barang bergerak maupun barang tidak bergerak, baik yang telah ada maupun yang akan ada di kemudian hari menjadi jaminan bagi pemegang obligasi. The net proceeds from the issuance of the bonds were used to finance loans. The rights of the bondholders rank paripassu, without preferential rights, with those of the Bank’s other creditors for existing or future creditor rights, except for the Bank’s creditors’ rights which are guaranteed specifically by the Bank’s existing or future assets. The bonds are not secured by specific collateral, but are secured by all assets of the Bank, both movable and immovable, and those that are existing and will exist in the future, which are attributable to the Bank’s bondholders. Pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019, Obligasi BTN XV mendapat penilaian peringkat idAA+, dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (PT Pefindo). As of December 31, 2020 and 2019, BTN Bonds XV were rated idAA+, respectively, by PT Pemeringkat Efek Indonesia (PT Pefindo). Bertindak sebagai wali amanat Obligasi BTN XV adalah PT Bank Mega Tbk. The trustee for BTN Bonds XV is PT Bank Mega Tbk. 189
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language . PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 25. SURAT-SURAT BERHARGA DITERBITKAN (lanjutan) PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS As of December 31, 2020 and for the Year Then Ended (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated) YANG 25. SECURITIES ISSUED (continued) ix. BTN Bonds XIV (continued) ix. Obligasi BTN XIV (lanjutan) Bank menerbitkan Obligasi BTN XIV Tahun 2010 dengan jumlah nilai nominal sebesar Rp1.650.000 yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI). Obligasi tersebut diterbitkan senilai 100% dari nilai nominalnya dengan tingkat bunga tetap tahunan sebesar 10,25% yang dibayarkan tiap tiga bulanan dan akan jatuh tempo pada tanggal 11 September 2020. Penerbitan Obligasi BTN XIV tahun 2010 tersebut telah dinyatakan efektif berdasarkan surat Ketua BAPEPAM-LK No. S-4916/BL/2010 tanggal 3 September 2010. The Bank issued BTN Bonds XIV of 2010 with a total nominal value of Rp1,650,000, which are registered in the Indonesia Stock Exchange (IDX). Such bonds were issued at 100% of their nominal value with an annual fixed interest rate of 10.25%, payable every three months and are due on September 11, 2020. The issuance of BTN Bonds XIV of 2010 became effective based on Letter No. S-4916/BL/2010 dated September 3, 2010 of the Chairman of BAPEPAM-LK. Penerimaan bersih dari penerbitan obligasi tersebut digunakan sebagai sumber pembiayaan kredit. Hak pemegang obligasi adalah paripassu tanpa hak preferen dengan hak-hak kreditur Bank lainnya baik yang ada sekarang maupun dikemudian hari, kecuali hakhak kreditur Bank yang dijamin secara khusus dengan kekayaan Bank baik yang telah ada maupun yang akan ada dikemudian hari. Obligasi ini tidak dijamin dengan jaminan khusus, tetapi dijamin dengan seluruh harta kekayaan Bank, baik barang bergerak maupun barang tidak bergerak, baik yang telah ada maupun yang akan ada di kemudian hari menjadi jaminan bagi pemegang obligasi. The net proceeds from the issuance of the bonds were used to finance loans. The rights of the bondholders rank paripassu, without preferential rights, with those of the Bank’s other creditors for existing or future creditor rights, except for the Bank’s creditors’ rights which are guaranteed specifically by the Bank’s existing or future assets. The bonds are not secured by specific collateral, but are secured by all assets of the Bank, both movable and immovable, and those that are existing and will exist in the future, which are attributable to the Bank’s bondholders. Pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019, Obligasi BTN XIV mendapat penilaian peringkat idAA+ dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (PT Pefindo). As of December 31, 2020 and 2019 , BTN Bonds XIV are rated idAA+, respectively, by PT Pemeringkat Efek Indonesia (PT Pefindo). Pada tanggal 31 Desember 2019, Bank melakukan pembelian kembali Obligasi XIV dengan nilai nominal sebesar Rp15.000 dengan harga beli Rp15.348. As of December 31, 2019, the Bank bought back BTN XIV Bonds with nominal value of Rp15,000 with repurchased price of Rp15,348. Bertindak sebagai wali amanat Obligasi BTN XIV adalah PT Bank Mega Tbk. The trustee for BTN PT Bank Mega Tbk. Pada tanggal 31 Desember 2020, Obligasi BTN XIV telah dilunasi oleh Bank pada tanggal jatuh tempo. As of December 31, 2020, BTN Bonds XIV has been redeemed by the Bank on the maturity date. 190 Bonds XIV is
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language . PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 25. SURAT-SURAT BERHARGA DITERBITKAN (lanjutan) PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS As of December 31, 2020 and for the Year Then Ended (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated) YANG 25. SECURITIES ISSUED (continued) ix. BTN Bonds XIV (continued) ix. Obligasi BTN XIV (lanjutan) Perjanjian perwaliamanatan atas seluruh obligasi memuat beberapa pembatasan terhadap Bank dan memerlukan persetujuan tertulis dari wali amanat sebelum melakukan hal-hal berikut: The trusteeship agreements covering all the bonds imposed several restrictive covenants on the Bank and require the trustees’ written approval prior to perform the following: · Mengalihkan, melepaskan hak, atau menjadikan jaminan hutang seluruh atau lebih dari 50% dari seluruh kekayaan Bank. · Transfer, the right to, or pledge as collateral, all or more than 50% of the Bank’s total assets. · Melakukan penggabungan, peleburan dan/atau akuisisi yang secara material akan mempunyai akibat negatif terhadap kelangsungan usaha Bank atau kemampuan Bank dalam memenuhi kewajiban Bank terhadap pemegang obligasi, kecuali atas permintaan dan/atau perintah Pemerintah dan/atau otoritas yang berwenang. · Enter into consolidation or merger and/or acquire entities that would result in a material negative impact to the Bank’s going concern status or the ability of the Bank to fulfil its obligations to the bondholders, except when required and/or directed by the Government and/or any governing authority. · Mengubah bidang usaha Bank yang secara material akan mempunyai akibat negatif terhadap kelangsungan usaha Bank atau kemampuan Bank dalam memenuhi kewajiban Bank terhadap pemegang obligasi, kecuali atas permintaan dan/atau perintah Pemerintah dan/atau otoritas yang berwenang. · Change the main business of the Bank resulting in a material negative impact to the Bank’s going concern status or the ability of the Bank to fulfill its obligations to the bondholders, except when required and/or directed by the Government and/or any governing authority. · Mengurangi modal dasar dan modal disetor kecuali jika pengurangan tersebut dilakukan atas dasar permintaan/perintah dari Pemerintah Republik Indonesia dan/atau otoritas yang berwenang. · Reduce the authorized capital and paid-in capital except when required or directed by the Government and/or any governing authority Obligasi BTN XIV Tahun 2010 dengan jumlah nilai nominal sebesar Rp1.650.000 telah dilunasi oleh Bank pada tanggal jatuh tempo. BTN Bonds XIV of 2010 with a total nominal value of Rp1,650,000, has been redeemed by the Bank on the maturity date. Selama tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 dan 31 Desember 2019, Bank telah mengamortisasi biaya emisi obligasi masing-masing sebesar RpNihil dan Rp6.001 yang dicatat dalam laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain. For year ended December 31, 2020 and December 31, 2019 , the Bank has amortized the bonds issuance cost amounting to RpNils and Rp6,001, respectively, recorded in the statements of profit or loss and other comprehensive income. Pada tanggal-tanggal 31 Desember 2020 dan 31 Desember 2019, Bank telah memenuhi ketentuan dan kondisi yang ada dalam perjanjian perwaliamanatan tersebut. As of December 31, 2020 and December 31, 2019 , the Bank has complied with the existing terms and conditions of the above trusteeship agreements. 191
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language . PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 25. SURAT-SURAT BERHARGA DITERBITKAN (lanjutan) PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS As of December 31, 2020 and for the Year Then Ended (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated) YANG 25. SECURITIES ISSUED (continued) ix. BTN Bonds XIV (continued) ix. Obligasi BTN XIV (lanjutan) Untuk periode yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 dan 31 Desember 2019 , Bank telah melakukan pembayaran bunga sesuai nilai kupon kepada pemegang obligasi yang diterbitkan Bank pada saat jatuh tempo pembayaran bunga. For year ended December 31, 2020 and December 31, 2019 , coupon payments to all bond holders have been made by the Bank on the respective interest payment due dates. 26. PINJAMAN YANG DITERIMA 26. FUND BORROWINGS 31 Desember/ 31 Desember/ December 31, 2020 December 31, 2019 Pihak Ketiga Rupiah PT Bank Central Asia Tbk PT Bank Danamon Tbk PT Bank ICBC Indonesia PT Bank DKI PT Bank OCBC NISP Tbk Mata Uang Asing Dolar Amerika Serikat PT Bank ANZ Indonesia Pihak Berelasi (Catatan 45) Rupiah PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Total 4.000.000 1.998.793 799.289 - 5.000.000 798.644 997.581 499.152 6.798.082 7.295.377 - 1.385.991 6.798.082 8.681.368 15.012.510 1.996.546 12.785.356 998.933 17.009.056 13.784.289 23.807.138 22.465.657 192 Third Parties Rupiah PT Bank Central Asia Tbk PT Bank Danamon Tbk PT Bank ICBC Indonesia PT Bank DKI PT Bank OCBC NISP Tbk Foreign Currencies United States Dollar PT Bank ANZ Indonesia Related Parties (Note 45) Rupiah PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Total
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language . PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS As of December 31, 2020 and for the Year Then Ended (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated) 26. PINJAMAN YANG DITERIMA (lanjutan) a. 26. FUND BORROWINGS (continued) a. Pinjaman dari PT Bank Central Asia Tbk Akun ini merupakan fasilitas pinjaman yang diperoleh dari PT Bank Central Asia Tbk ditujukan untuk pembiayaan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) kepada debitur Bank. This account represents loan facility obtained from PT Bank Central Asia Tbk which is intended to Finance Housing Loans (KPR) of the Bank’s debtors. Perjanjian pinjaman dengan PT Bank Central Asia Tbk telah mengalami beberapa kali perubahan. Perubahan terakhir didokumentasikan dalam Perjanjian No. 123/Add-KCK/2020 tanggal 29 April 2020 yang terdiri dari: The loan agreement with PT Bank Central Asia Tbk has been amended several times. The last amendment was documented under the loan agreement No. 123/Add-KCK/2020 dated April 29, 2020 consist of: · Term Loan I, II dan III yang dilakukan perpanjangan selama 12 bulan atas pinjaman tersebut sebesar masing-masing Rp1 triliun yang memiliki bunga tetap sebesar masing-masing 6,50% dan akan jatuh tempo masing-masing pada tanggal 28 Juni 2021, 21 Juni 2021, dan 14 Juni 2021. · The Term Loan I, II, and III the loan were extended for 12 months, for each Rp1 trillion with fixed interest rate are 6.50% per annum and will mature on June 28, 2021, June 21, 2021 and June 14, 2021, respectively. · Term Loan IV sebesar Rp 2 triliun yang memiliki bunga tetap sebesar 6,5% dengan jangka waktu selama 12 bulan yang akan jatuh tempo masing-masing sebesar Rp1 triliun pada 25 April 2021 dan sebesar Rp1 triliun pada 8 Mei 2021. · The Term Loan IV amounting Rp2 trillion with fixed interest rate 6.50% with 12 months period which will mature amounting Rp1 trillion on April 25, 2021 and amounting Rp1 trillion on May 8, 2021, respectively. The Bank had early fully repaid the Term Loan I date on December 3, 2020. Bank telah melakukan pelunasan dipercepat atas Term Loan I tersebut pada tanggal 3 Desember 2020 b. Loan from PT Bank Central Asia Tbk Pinjaman dari PT Bank DKI b. Loan from PT Bank DKI Akun ini merupakan fasilitas pinjaman yang diperoleh dari pinjaman bilateral PT Bank DKI ditujukan untuk mendukung pengembangan bisnis dan operasional Bank. This account represents loan facility obtained from a billateral loan from PT Bank DKI which is intended to support the business and operational development of the Bank. Pada tanggal 16 Desember 2019, Bank mendapatkan pinjaman bilateral dengan plafond sebesar Rp1 triliun dengan suku bunga tetap sebesar 7,40% dan akan jatuh tempo pada tanggal 15 Desember 2020. On December 16, 2019, the Bank received billateral loan with plafond amounting to Rp1 trillion with fixed interest rate 7.40% and will mature on December 15, 2020. Bank telah melakukan pelunasan atas pinjaman tersebut saat jatuh tempo pada tanggal 15 Desember 2020 The Bank has fully repaid the loan at maturity date on December 15, 2020. 193
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language . PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS As of December 31, 2020 and for the Year Then Ended (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated) 26. PINJAMAN YANG DITERIMA (lanjutan) c. 26. FUND BORROWINGS (continued) c. Pinjaman dari PT ANZ Indonesia Bank Loan from PT ANZ Indonesia Bank Akun ini merupakan fasilitas pinjaman yang diperoleh dari pinjaman bilateral luar negeri dengan konsorsium bank yang terdiri dari PT Bank SBI Indonesia, PT Bank Shinhan Indonesia, The Korea Development Bank Cabang Singapura, DBS Bank Ltd, OverseaChinese Banking Corporation Limited dan PT ANZ Indonesia Bank. Pinjaman ini ditujukan untuk mendukung pengembangan bisnis dan operasional PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. This account represents loan facility obtained from a offshore bank bilateral loan with consortium of banks consisting of PT Bank SBI Indonesia, PT Bank Shinhan Indonesia, The Korea Development Bank Singapore Branch, DBS Bank Ltd, Oversea-Chinese Banking Corporation Limited and PT ANZ Indonesia Bank. This loan is intended to support the business and operational development of PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. Pada tanggal 2 Desember 2019, Bank mendapatkan pinjaman sindikasi dengan plafond sebesar ASD100 juta (nilai penuh) dengan bunga mengambang sebesar LIBOR ditambah marjin 0,50% untuk offshore dan LIBOR ditambah marjin 0,70% untuk onshore dan akan jatuh tempo pada tanggal 25 November 2020. On December 2, 2019, the Bank received syndicated loan with plafond amounting to USD100 million (full amount) with floating interest rate of LIBOR plus margin 0.50% for offshore and LIBOR plus margin 0.70% for onshore and will mature on November 25, 2020. Persyaratan-persyaratan penting (financial covenants) dalam perjanjian pinjaman Bank antara lain: The significant requirements (financial covenants) in the Bank’s loan agreement include the following: · · · · · · · Rasio Non-Performing Loan (NPL) maksimal 5,00% Nilai Capital Adequacy Ratio (CAR) minimal 9,00% Nilai Rasio Modal Inti (Tier 1 Ratio) minimal 6,00% Nilai Rasio Modal Inti Utama (Core Tier 1 Ratio) minimal 5,00% Rasio Giro Wajib Minimum (GWM) minimal 8,00% Rasio Return on Average Assets minimal 0,6%, dengan ketentuan bahwa nilai Capital Adequacy Ratio (CAR) sama dengan atau lebih besar dari 12,50%. · Non-Performing Loan (NPL) ratio maximum of 5.00%. Capital Adequacy Ratio (CAR) minimum 9.00% Tier 1 Ratio minimum of 6.00% · Core Tier 1 Ratio minimum of 5.00% · Minimum Statutory Reserve minimum of 8.00% Return on Average Assets ratio minimum of 0.6%, provided that Capital Adequacy Ratio (CAR) is equal to or greater than 12.50% · · The Bank has fully repaid the loan at maturity date on November 25, 2020. Bank telah melakukan pelunasan atas pinjaman tersebut saat jatuh tempo pada tanggal 25 November 2020. 194
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language . PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS As of December 31, 2020 and for the Year Then Ended (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated) 26. PINJAMAN YANG DITERIMA (lanjutan) d. 26. FUND BORROWINGS (continued) d. Pinjaman dari PT Bank ICBC Indonesia Loan from PT Bank ICBC Indonesia Tbk Akun ini merupakan fasilitas pinjaman yang diperoleh dari PT Bank ICBC Indonesia ditujukan untuk mendukung pengembangan bisnis dan operasional Bank. This account represents loan facility obtained from PT Bank ICBC Indonesia which is intended to support the business and operational development of the Bank. Bank memiliki beberapa perjanjian pinjaman dengan PT Bank ICBC Indonesia sebagai berikut: The Bank has several loan agreements with PT Bank ICBC Indonesia as follow: Berdasarkan covernote No 100/N/XII/2019 tanggal 23 Desember 2019, Bank mendapatkan pinjaman dengan plafond sebesar Rp800 miliar dengan bunga tetap sebesar 7,30% dan jatuh tempo pada tanggal 23 Desember 2020. Based on covernote No. 100/N/XII/2019 dated December 23, 2019, the Bank received a loan with plafond amounting to Rp800 billion with fixed interest rate of 7.30% and mature on December 23, 2020. Berdasarkan Perubahan Perjanjian Kredit No. 10/ICBC/PTD/XII/2019/P1 tanggal 22 Desember 2020, Bank mendapatkan pinjaman dengan plafond sebesar Rp800 miliar dengan bunga tetap sebesar 5,75% dan jatuh tempo pada tanggal 23 Desember 2021 Based on covernote No. 10/ICBC/PTD/XII/2019/P1 dated December 22, 2020, the Bank received a loan with plafond amounting to Rp800 billion with fixed interest rate of 5.75% and mature on December 23, 2021. Persyaratan-persyaratan penting dalam perjanjian pinjaman Bank antara lain: · Mempertahankan minimum CAR menjadi sesuai dengan ketentuan OJK · Rasio Non-Performing Loan (NPL) Net sebesar 5,00% · Net income tahun berjalan dengan angka positif · Nilai Liquidity Coverage Ratio minimal sebesar 100% The significant requirements in the Bank’s loan agreement include the following: · Capital Adequacy Ratio (CAR) minimum is in accordance with OJK regulations · Non-Performing Loan (NPL) Netto ratio maximum of 5.00%. · Net income for the current year with positive numbers · Liquidity coverage ratio minimum 100% Bank telah melakukan pelunasan atas pinjaman tersebut saat jatuh tempo pada tanggal 23 Desember 2020 The Bank has fully repaid the loan at maturity date on December 23, 2020. 195
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language . PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS As of December 31, 2020 and for the Year Then Ended (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated) 26. PINJAMAN YANG DITERIMA (lanjutan) e. f. 26. FUND BORROWINGS (continued) Pinjaman dari PT Bank OCBC NISP Tbk e. Loan from PT OCBC NISP Tbk Akun ini merupakan fasilitas pinjaman yang diperoleh dari PT Bank OCBC NISP Tbk ditujukan untuk mendukung modal kerja PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. This account represents loan facility obtained from PT Bank OCBC NISP Tbk which is intended to support working capital of PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. Pada tanggal 22 Agustus 2019, Bank mendapatkan pinjaman dengan plafond sebesar Rp500 miliar dengan bunga mengambang sebesar JIBOR 3 (tiga) bulan ditambah 1,00% dan akan jatuh tempo pada tanggal 22 September 2020. On August 22, 2019, the Bank received loan with plafond amounting to Rp500 billion with floating interest rate of 3 (three) months JIBOR plus margin 1.00% and will mature on September 22, 2020. Persyaratan-persyaratan penting dalam perjanjian pinjaman Bank antara lain: · Nilai Capital Adequacy Ratio (CAR) minimal 14,00% · Rasio Non-Performing Loan (NPL) Gross maksimal 5,00% · Wajib menjaga kepemilikan saham pemerintah RI (baik langsung maupun tidak langsung) dalam jumlah minimum 60% · Tidak akan menurunkan modal disetor perusahaan, tanpa pemberitahuan tertulis selambat-lambatnya 7 (tujuh) hari setelahnya · Menyampaikan pemberitahuan tertulis kepada OCBC selambat-lambatnya 7 (tujuh) hari setelah RUPS yang terkait, dapat membayar dividen ataupun membagikan kekayaan debitur dengan cara apapun kepada pemegang saham. The significant requirements in the Bank’s loan agreement include the following: · Capital Adequacy Ratio (CAR) minimum of 14.00% · Non-Performing Loan (NPL) Gross ratio maximum of 5.00%. · Obliged to maintain share ownership of the Indonesian government (both directly and indirectly) in a minimum amount of 60% · Will not reduce the company's paid-up capital, without written notice no later than 7 (seven) days after Bank telah melakukan pelunasan atas pinjaman tersebut saat jatuh tempo pada tanggal 22 September 2020 The Bank has fully repaid the loan at maturity date on September 22, 2020. · Pinjaman dari PT Bank Danamon Indonesia (Tbk) f. Communicate to OCBC about written information no later than 7 (seven) days after the relevant General Meeting of Shareholders, could settle dividends or distribute debtor wealth in a way to shareholders. Loan from PT Bank Danamon Indonesia Tbk Akun ini merupakan fasilitas pinjaman yang diperoleh dari PT Bank Danamon Indonesia ditujukan untuk mendukung pengembangan bisnis dan operasional Bank. This account represents loan facility obtained from PT Bank Danamon Indonesia which is intended to support the business and operational development of the Bank. Berdasarkan Perjanjian Kredit No 30 tanggal 24 Juni 2020 dan Adendum Akta Perjanjian Kredit No. 70 tanggal 24 Juli 2020, Bank mendapatkan pinjaman bilateral dengan plafond sebesar masing-masing Rp500 miliar dengan bunga tetap sebesar masing-masing 6,75%, 7,00% 7,25% dan 6,75% dan jatuh tempo masingmasing pada tanggal 25 Januari 2021, 25 Maret 2021, 24 Juni 2021 dan 24 Juli 2021. Based on Loan Agreement No. 30 dated June 24, 2020, and Adendum of Loan Agreement No. 70 dated July 24, 2020 the Bank received a loan with plafond amounting for each Rp500 billion with fixed interest rate for each 6.75%, 7.00%, 7.25% and 6.75% and will mature on January 25, 2021, March 25, 2021, June 24, 2021 and July 24, 2021 respectively. 196
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language . PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS As of December 31, 2020 and for the Year Then Ended (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated) 26. PINJAMAN YANG DITERIMA (lanjutan) g. 26. FUND BORROWINGS (continued) g. Pinjaman dari PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (pihak berelasi) Loan from PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (related parties) Akun ini merupakan fasilitas pinjaman yang diperoleh dari PT Bank Mandiri (Persero) Tbk ditujukan untuk mendukung pengembangan ekspansi kredit PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. This account represents loan facility obtained from PT Bank Mandiri (Persero) Tbk which is intended to support credit expansion development of PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. Berdasarkan perjanjian No. CRO.KP/344/BL/2019 No. 66 tanggal 30 Agustus 2019, Bank mendapatkan pinjaman dengan plafond sebesar Rp1 triliun dengan bunga tetap sebesar 8,00% dan jatuh tempo pada tanggal 29 September 2020. Based on loan agreement No. CRO.KP/344/BL/2019 No. 66 dated August 30, 2019, the Bank received a loan with plafond amounting to Rp1 trillion with fixed interest rate of 8.00% and mature on September 29, 2020. Berdasarkan akta No.22 tanggal 29 Juli 2020, Bank mendapatkan perpanjangan jangka waktu fasilitas kredit serta memberikan tambahan limit fasilitas pinjaman dengan plafond sebesar masing-masing Rp1 triliun dengan bunga tetap sebesar 6,70% dan jatuh tempo masing-masing pada tanggal 29 Juli 2021 dan 28 September 2021. Based on agreement No. 22 dated July, 29, 2020, the Bank get involve extending the payment arrangements and get an additional credit facility limit with plafond amounting for each Rp1 trillion with fixed interest rate of 6.70% and mature for each on July 29, 2021 and September 28, 2021. Berdasarkan Surat repricing suku bunga fasilitas kredit dengan nomor surat TIB.IBF/DFI.4254/2020 tanggal 23 Desember 2020, Bank mendapatkan penyesuaian suku bunga menjadi 6% yang berlaku dari tanggal 28 Desember 2020 sampai dengan jatuh tempo kredit. Based on the credit facility interest rate repricing letter number TIB.IBF / DFI.4254 / 2020 dated December 23, 2020, the Bank will received an interest rate adjustment of 6% which is valid from December 28, 2020 until the maturity date. Persyaratan-persyaratan penting dalam perjanjian pinjaman Bank antara lain: · Nilai Capital Adequacy Ratio (CAR) minimal sesuai dengan ketentuan OJK untuk Buku triwulan III dan profil risiko bank · Rasio Non-Performing Loan (NPL) Net maksimal 5,00% · Net income tahun berjalan dengan angka positif · Nilai Liquidity Coverage Ratio minimal sebesar 100% The significant requirements in the Bank’s loan agreement include the following: · Capital Adequacy Ratio (CAR) minimum is in accordance with OJK regulations for third quarter books and bank risk profiles · Non-Performing Loan (NPL) Net ratio maximum of 5.00% · Net income for the current year with positive numbers · Liquidity coverage ratio minimum of 100% 197
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language . PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS As of December 31, 2020 and for the Year Then Ended (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated) 26. PINJAMAN YANG DITERIMA (lanjutan) h. 26. FUND BORROWINGS (continued) h. Pinjaman dari PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) (SMF) (pihak berelasi) Bank memiliki beberapa perjanjian pinjaman dengan SMF sebagai berikut: · Loan from PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) (SMF) (related parties) The Bank has several loan agreements with SMF as follow: · Pinjaman SMF Tahap 1 Tahun 2019 Berdasarkan perjanjian No. 028/PP/SMFBTN/II/2019 tanggal 12 Februari 2019, Bank mendapatkan pinjaman dengan plafond sebesar Rp1,8 triliun dengan bunga tetap 9,20% dan akan jatuh tempo pada tanggal 12 Februari 2022. · Based on loan agreement No. 028/PP/SMF-BTN/II/2019 dated February 12, 2019, the Bank received a loan with plafond amounting to Rp1.8 trillion with fixed interest rate of 9.20% and will mature on February 12, 2022. · Pinjaman SMF Tahap 2 Tahun 2019 · Pinjaman SMF Tahap 3 Tahun 2019 SMF Loan Phase 3 Year 2019 Based on loan agreement No. 088/PP/SMF-BTN/V/2019 dated May 29, 2019, the Bank received a loan with plafond amounting to Rp1 trillion with fixed interest rate of 8.79% and will mature on May 31, 2022. Berdasarkan perjanjian No. 088/PP/SMFBTN/V/2019 tanggal 29 Mei 2019, Bank mendapatkan pinjaman dengan plafond sebesar Rp1 triliun dengan bunga tetap 8,79% yang akan jatuh tempo pada tanggal 31 Mei 2022. · SMF Loan Phase 2 Year 2019 Based on loan agreement No. 055/PP/SMF-BTN/IV/2019 dated April 11, 2019, the Bank received a loan with plafond amounting to Rp1.5 trilion with details of amounting to Rp1 trilion and Rp500 billion with interest rate of 8.60% and will mature on April 11, 2022 and May 2, 2022. Berdasarkan perjanjian No. 055/PP/SMFBTN/IV/2019 tanggal 11 April 2019, Bank mendapatkan pinjaman dengan plafond sebesar Rp1,5 triliun yang terdiri atas sebesar Rp1 triliun dan Rp500 miliar dengan bunga tetap 8,60% yang akan jatuh tempo masing-masing pada tanggal 11 April 2022 dan 2 Mei 2022. · SMF Loan Phase 1 Year 2019 · Pinjaman SMF Tahap 4 Tahun 2019 Berdasarkan perjanjian No. 092/PP/SMFBTN/VII/2019 tanggal 9 Juli 2019, Bank mendapatkan pinjaman dengan plafond sebesar Rp2.095 miliar yang terdiri atas sebesar Rp640 miliar dengan bunga tetap 8,87% yang akan jatuh tempo pada tanggal 9 Juli 2022 dan sebesar Rp1.455 miliar dengan bunga tetap 9,09% yang akan jatuh tempo pada tanggal 9 Juli 2024. SMF Loan Phase 4 Year 2019 Based on loan agreement No. 092/PP/SMF-BTN/VII/2019 dated July 9, 2019, the Bank received a loan with plafond amounting to Rp2,095 billion with details of amounting to Rp640 billion with interest rate of 8.87% and will mature on July 9, 2022, and amounting to Rp1,455 billion with interest rate of 9.09% and will mature on July 9, 2024. 198
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language . PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS As of December 31, 2020 and for the Year Then Ended (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated) 26. PINJAMAN YANG DITERIMA (lanjutan) h. 26. FUND BORROWINGS (continued) Pinjaman dari PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) (pihak berelasi) (SMF) (lanjutan) h. Bank memiliki beberapa perjanjian pinjaman dengan SMF sebagai berikut (lanjutan): · · Loan from PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) (related parties) (SMF) (continued) The Bank has several loan agreements with SMF as follow (continued): · Pinjaman SMF FLPP 2020 Berdasarkan perjanjian No. 010/FLPP/PP/SMF-BTN/I/2020 tanggal 20 Januari 2020, Bank mendapatkan pinjaman dalam rangka penyaluran kredit pemilikan rumah sejahtera untuk masyarakat berpenghasilan rendah. Based on loan agreement 010/FLPP/PP/SMF-BTN/I/2020 dated January 20, 2020, the Bank received a loan which is intended for distributing housing loans for low-income communities. Pencairan atas fasilitas ini dilakukan selama availability period sampai dengan tanggal 31 Desember 2020. Baki Debet pada tanggal 31 Desember 2020 adalah sebesar Rp938.012 dengan suku bunga paling rendah sebesar 4,45% dengan jangka waktu paling lama 15 (lima belas) tahun. Pengembalian dana pinjaman (angsuran pokok dan bunga) kepada SMF dilaksanakan paling lambat tanggal 10 setiap bulannya, apabila tanggal jatuh tempo pembayaran pokok dan bunga jatuh pada hari libur nasional, maka pembayaran dilakukan pada hari kerja sesudah tanggal jatuh tempo pembayaran. This disbursement of facility is carried out during the availability period until December 31, 2020. The Outstanding Balance as of December 31, 2020 is amounting to Rp938,012 with the lowest interest rate of 4.45% for a maximum period of 15 (fifteen) years. Loan repayments (principal and interest instalments) to SMF is no later than the 10th of each month, if the due date of principal and interest payments falls on a national holiday, the payment is made on the working day after the payment due date. · Refinancing 1 SMF 2020 Refinancing 1 SMF 2020 Based on loan agreement No. 092/PP/SMF-BTN/VII/2020 dated July 14, 2020, the Bank received a loan with plafond amounting to Rp850 billion with interest rate of 7.35% and will mature on July 15, 2021. Berdasarkan perjanjian No. 092/PP/SMFBTN/VII/2020 tanggal 14 Juli 2020, Bank mendapatkan pinjaman dengan plafond sebesar Rp850 miliar dengan bunga tetap 7,35% yang akan jatuh tempo pada tanggal 15 Juli 2021. · SMF Loan FLPP 2020 · Pinjaman SMF FLPP 2019 Berdasarkan perjanjian No. 099/PP/FLPP/SMF-BTN/I/2019 tanggal 17 Januari 2019, Bank mendapatkan pinjaman dalam rangka penyaluran kredit pemilikan rumah sejahtera untuk masyarakat berpenghasilan rendah. SMF Loan FLPP 2019 Based on loan agreement 099/PP/FLPP/SMF-BTN/I/2019 dated January 17, 2019, the Bank received a loan which is intended for distributing housing loans for low-income communities. 199
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language . PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS As of December 31, 2020 and for the Year Then Ended (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated) 26. PINJAMAN YANG DITERIMA (lanjutan) h. 26. FUND BORROWINGS (continued) Pinjaman dari PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) (pihak berelasi) (SMF) (lanjutan) h. Bank memiliki beberapa perjanjian pinjaman dengan SMF sebagai berikut (lanjutan): · Loan from PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) (related parties) (SMF) (continued) The Bank has several loan agreements with SMF as follow (continued): · Pinjaman SMF FLPP 2019 (lanjutan) Pencairan atas fasilitas ini dilakukan selama availability period sampai dengan tanggal 31 Desember 2019. Baki Debet pada tanggal 31 Desember 2020 dan 31 Desember 2019 adalah sebesar Rp893.142 dan Rp933.759 dengan suku bunga paling rendah sebesar 4,45% dengan jangka waktu paling lama 15 (lima belas) tahun. Pengembalian dana pinjaman (angsuran pokok dan bunga) kepada SMF dilaksanakan paling lambat tanggal 10 setiap bulannya, apabila tanggal jatuh tempo pembayaran pokok dan bunga jatuh pada hari libur nasional, maka pembayaran dilakukan pada hari kerja sesudah tanggal jatuh tempo pembayaran. · SMF Loan FLPP 2019 (continued) This disbursement of facility is carried out during the availability period until December 31, 2019. The Outstanding Balance as of December 31, 2020 and December 31, 2019 is amounting to Rp893,142 and Rp933.759 respectively, with the lowest interest rate of 4.45% for a maximum period of 15 (fifteen) years. Loan repayments (principal and interest instalments) to SMF is no later than the 10th of each month, if the due date of principal and interest payments falls on a national holiday, the payment is made on the working day after the payment due date. · Pinjaman SMF Mudharabah Muqayadah SMF Loan Mudharabah Muqayadah Berdasarkan perjanjian No. 099/AKAD/ SMF-BTNS/VII/2020 tanggal 24 Juli 2020, Bank mendapatkan pinjaman dengan plafond sebesar Rp350 miliar dengan nisbah bagi hasil sebesar 71,66% dan akan jatuh tempo pada tanggal 24 Juli 2021. Pembayaran pokok dan bunga dilakukan setiap bulan hingga jatuh tempo. Based on loan agreement No. 099/AKAD/SMF-BTNS/VII/2020 dated July 24, 2020, the Bank received loan with plafond amounting to Rp350 billion with nisbah ratio of 71.66% and will mature on July 24, 2021. Principal and interest payment are made monthly until maturity date. Berdasarkan perjanjian No. 052/AKAD/ SMF-BTNS/III/2020 tanggal 19 Maret 2020, Bank mendapatkan pinjaman dengan plafond sebesar Rp3 triliun dengan nisbah bagi hasil sebesar 58,18% dan akan jatuh tempo pada tanggal 20 Maret 2021. Pembayaran pokok dan bunga dilakukan setiap bulan hingga jatuh tempo. Based on loan agreement No. 052/AKAD/SMF-BTNS/V/2020 dated March 19, 2020, the Bank received loan with plafond amounting to Rp3 Trillion with nisbah ratio 58.18% and will mature on March 20, 2021. Principal and interest payment are made monthly until maturity date. 200
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language . PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS As of December 31, 2020 and for the Year Then Ended (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated) 26. PINJAMAN YANG DITERIMA (lanjutan) h. 26. FUND BORROWINGS (continued) Pinjaman dari PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) (pihak berelasi) (SMF) (lanjutan) h. Bank memiliki beberapa perjanjian pinjaman dengan SMF sebagai berikut (lanjutan): · Loan from PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) (related parties) (SMF) (continued) The Bank has several loan agreements with SMF as follow (continued): · Pinjaman SMF Mudharabah Muqayadah FLPP 2020 SMF Loan FLPP 2020 Mudharabah Muqayadah Berdasarkan perjanjian No.024/FLPP/AKAD/SMF-BTNSy/I/2020 tanggal 29 Januari 2020, Bank mendapatkan pinjaman dalam rangka penyaluran kredit pemilikan rumah sejahtera untuk masyarakat berpenghasilan rendah. Based on loan agreement No.024/FLPP/AKAD/SMF-BTNSy/I/2020 dated January 29, 2020 the Bank received a loan which is intended for distributing housing loans for low-income communities. Pencairan atas fasilitas ini dilakukan selama availability period sampai dengan tanggal 31 Desember 2020. Baki Debet pada tanggal 31 Desember 2020 dan sebesar Rp187.186 dengan nisbah bagi hasil sebesar 22,25% yang dihitung dari pendapatan bagi hasil yang ditawarkan atas fasilitas pembiayaan yang ditarik selama availability period atau dengan ekuivalen sebesar setara dengan 4,45% per tahun dengan pendapatan yang dibagihasilkan yang menggunakan ratarata tingkat imbal hasil kas efektif dari Pembiayaan KPR Sejahtera sebesar setara dengan 5% per tahun dengan jangka waktu paling lama 15 (lima belas) tahun. Pengembalian dana pinjaman (angsuran pokok dan bunga) kepada SMF dilaksanakan paling lambat tanggal 10 setiap bulannya, apabila tanggal jatuh tempo pembayaran pokok dan bunga jatuh pada hari libur nasional, maka pembayaran dilakukan pada hari kerja sesudah tanggal jatuh tempo pembayaran. This disbursement of facility is carried out during the availability period until December 31, 2020. The Outstanding Balance as of December 31, 2020 is amounting to Rp187,186 with a profit sharing ratio of 22.25%, which is calculated from profit sharing income offered for financing facilities drawn during availability period or an equivalent of 4.45% per annum with revenue divided by using the average yield rate effective financing for KPR Sejahtera Financing equal to 5% per year for a maximum period of 15 (fifteen) years. Loan repayments (principal and interest instalments) to SMF are held no later than the 10 of each month, if the due date of principal and interest payments falls on a national holiday, the payment is made on the working day after the payment due date. 201
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language . PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS As of December 31, 2020 and for the Year Then Ended (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated) 26. PINJAMAN YANG DITERIMA (lanjutan) h. 26. FUND BORROWINGS (continued) Pinjaman dari PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) (pihak berelasi) (SMF) (lanjutan) h. Bank memiliki beberapa perjanjian pinjaman dengan SMF sebagai berikut (lanjutan): · · Loan from PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) (related parties) (SMF) (continued) The Bank has several loan agreements with SMF as follow (continued): · Pinjaman SMF Mudharabah Muqayadah 2019 SMF Loan Mudharabah Muqayadah 2019 Berdasarkan perjanjian No.217/AKAD/SMF-BTNS/XII/2019 tanggal 20 Desember 2019, Bank mendapatkan pinjaman dengan plafond sebesar Rp500 miliar dengan nisbah bagi hasil sebesar 65,33% dari Pendapatan Bagi Hasil Yang Ditawarkan atas Fasilitas Pembiayaan yang ditarik dan akan jatuh tempo pada tanggal 19 Desember 2020. Based on loan agreement No.217/AKAD/SMF-BTNS/XII/2019 dated December 20, 2019, the Bank received a loan with plafond amounting to Rp500 billion with nisbah ratio of 65.33% from profit sharing of financing facilities and will mature on December 19, 2020. Bank telah melakukan pelunasan atas pinjaman tersebut saat jatuh tempo pada tanggal 19 Desember 2020 sebesar Rp500 miliar. The Bank has fully repaid the loan at maturity date on December 19, 2020 amounting to Rp500 billion. · Pinjaman SMF FLPP 2018 SMF Loan FLPP 2018 Berdasarkan perjanjian No.81/PP/SMF-BTN/VIII/2018 tanggal 14 Agustus 2018, Bank mendapatkan pinjaman dalam rangka penyaluran kredit pemilikan rumah sejahtera untuk masyarakat berpenghasilan rendah. Based on loan agreement No.81/PP/SMF-BTN/VIII/2018 dated August 14, 2018, the Bank received a loan which is intended for distributing housing loans for low-income communities. Pencairan atas fasilitas ini dilakukan selama availability period sampai dengan tanggal 28 Desember 2018. Baki Debet pada tanggal 31 Desember 2020 dan 31 Desember 2019 masing-masing sebesar Rp675.613 dan Rp707.124 dengan suku bunga paling rendah sebesar 4,45% dengan jangka waktu paling lama 15 (lima belas) tahun. Pengembalian dana pinjaman (angsuran pokok dan bunga) kepada SMF dilaksanakan paling lambat tanggal 10 setiap bulannya, apabila tanggal jatuh tempo pembayaran pokok dan bunga jatuh pada hari libur nasional, maka pembayaran dilakukan pada hari kerja sesudah tanggal jatuh tempo pembayaran. This disbursement of facility is carried out during the availability period until December 28, 2018. The Outstanding Balance as of December 31, 2020 and December 31, 2019 amounting to Rp675,613 and Rp707,124, respectively with the lowest interest rate of 4.45% for a maximum period of 15 (fifteen) years. Loan repayments (principal and interest instalments) to the SMF are held no later than the 10th of each month, if the due date of principal and interest payments falls on a national holiday, the payment is made on the working day after the payment due date. 202
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language . PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS As of December 31, 2020 and for the Year Then Ended (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated) 26. PINJAMAN YANG DITERIMA (lanjutan) h. 26. FUND BORROWINGS (continued) Pinjaman dari PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) (pihak berelasi) (SMF) (lanjutan) h. Bank memiliki beberapa perjanjian pinjaman dengan SMF sebagai berikut (lanjutan): · Loan from PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) (related parties) (SMF) (continued) The Bank has several loan agreements with SMF as follow (continued): · Pinjaman SMF Mudharabah Muqayadah FLPP 2018 SMF Loan FLPP 2018 Mudharabah Muqayadah Berdasarkan perjanjian No.103A/AKAD/SMF-BTNSy/VIII/2018 tanggal 14 Agustus 2018, Bank mendapatkan pinjaman dalam rangka penyaluran kredit pemilikan rumah sejahtera untuk masyarakat berpenghasilan rendah. Based on loan agreement No.103A/AKAD/SMF-BTNSy/VIII/2018 dated August 14, 2018, the Bank received a loan which is intended for distributing housing loans for low-income communities. Pencairan atas fasilitas ini dilakukan selama availability period sampai dengan tanggal 28 Desember 2018. Baki Debet pada tanggal 31 Desember 2020 dan 31 Desember 2019 masing-masing sebesar Rp30.120 dan Rp31.745 dengan nisbah bagi hasil sebesar 22,25% yang dihitung dari pendapatan bagi hasil yang ditawarkan atas fasilitas pembiayaan yang ditarik selama availability period atau dengan ekuivalen sebesar setara dengan 4,45% per tahun dengan pendapatan yang dibagihasilkan yang menggunakan rata-rata tingkat imbal hasil kas efektif dari Pembiayaan KPR Sejahtera sebesar setara dengan 5% per tahun dengan jangka waktu paling lama 15 (lima belas) tahun. Pengembalian dana pinjaman (angsuran pokok dan bunga) kepada SMF dilaksanakan paling lambat tanggal 10 setiap bulannya, apabila tanggal jatuh tempo pembayaran pokok dan bunga jatuh pada hari libur nasional, maka pembayaran dilakukan pada hari kerja sesudah tanggal jatuh tempo pembayaran. This disbursement of facility is carried out during the availability period until December 28, 2018. The Outstanding Balance as of December 31, 2020 and December 31, 2019 is amounting to Rp30,120 and Rp31,745 respectively with a profit sharing ratio of 22.25%, which is calculated from profit sharing income offered for financing facilities drawn during availability period or an equivalent of 4.45% per annum with revenue divided by using the average yield rate effective cash financing for KPR Sejahtera Financing equal to 5% per year for a maximum period of 15 (fifteen) years. Loan repayments (principal and interest instalments) to the SMF are held no later than the 10 of each month, if the due date of principal and interest payments falls on a national holiday, the payment is made on the working day after the payment due date. 203
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language . PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS As of December 31, 2020 and for the Year Then Ended (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated) 26. PINJAMAN YANG DITERIMA (lanjutan) h. 26. FUND BORROWINGS (continued) Pinjaman dari PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) (pihak berelasi) (SMF) (lanjutan) h. Bank memiliki beberapa perjanjian pinjaman dengan SMF sebagai berikut (lanjutan): · Loan from PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) (related parties) (SMF) (continued) The Bank has several loan agreements with SMF as follow (continued): · Pinjaman SMF Mudharabah Muqayadah FLPP 2019 Berdasarkan perjanjian No. 017A/AKAD/FLPP/SMF-BTNSy/I/2019 tanggal 21 Januari 2019, Bank mendapatkan pinjaman dalam rangka penyaluran kredit pemilikan rumah sejahtera untuk masyarakat berpenghasilan rendah. Mudharabah Muqayadah Based on loan agreement No. 017A/AKAD/FLPP/SMF-BTNSy/I/2019 dated January 21, 2019, the Bank received a loan which is intended for distributing housing loans for low-income communities. This disbursement of facility is carried out during the availability period until December 31, 2019. The Outstanding Balance as of December 31, 2020 and December 31, 2019 is Rp107,896 and Rp113.958, respectively with a profit sharing ratio of 22.25%, which is calculated from profit sharing income offered for financing facilities drawn during availability period or an equivalent of 4.45% per annum with revenue divided by using the average yield rate effective cash financing for KPR Sejahtera Financing equal to 5% per year for a maximum period of 15 (fifteen) years. Loan repayments (principal and interest instalments) to the SMF are held no later than the 10th of each month, if the due date of principal and interest payments falls on a national holiday, the payment is made on the working day after the payment due date. Pencairan atas fasilitas ini dilakukan selama availability period sampai dengan tanggal 31 Desember 2019. Baki Debet pada tanggal 31 Desember 2020 dan 31 Desember 2019 adalah sebesar Rp107.896 dan Rp113.958 dengan nisbah bagi hasil sebesar 22,25% yang dihitung dari pendapatan bagi hasil yang ditawarkan atas fasilitas pembiayaan yang ditarik selama availibility period atau dengan ekuivalen sebesar setara dengan 4,45% per tahun dengan pendapatan yang dibagihasilkan yang menggunakan rata-rata tingkat imbal hasil kas efektif dari Pembiayaan KPR Sejahtera sebesar setara dengan 5% per tahun dengan jangka waktu paling lama 15 (lima belas) tahun. Pengembalian dana pinjaman (angsuran pokok dan bunga) kepada SMF dilaksanakan paling lambat tanggal 10 setiap bulannya, apabila tanggal jatuh tempo pembayaran pokok dan bunga jatuh pada hari libur nasional, maka pembayaran dilakukan pada hari kerja sesudah tanggal jatuh tempo pembayaran. · SMF Loan FLPP 2019 · Pinjaman SMF Mudharabah Muqayadah FLPP Percepatan 2019 SMF Loan Mudharabah FLPP Percepatan 2019 Muqayadah Based on loan agreement No. 216/FLPP/AKAD/SMF-BTN/XII/2019 dated December 20, 2019, the Bank received loan which is intended for distributing housing loans for low-income communities. Berdasarkan perjanjian No. 216/FLPP/AKAD/SMF-BTN/XII/2019 tanggal 20 Desember 2019, Bank mendapatkan pinjaman dalam rangka penyaluran kredit pemilikan rumah sejahtera untuk masyarakat berpenghasilan rendah. 204
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language . PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS As of December 31, 2020 and for the Year Then Ended (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated) 26. PINJAMAN YANG DITERIMA (lanjutan) h. 26. FUND BORROWINGS (continued) Pinjaman dari PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) (pihak berelasi) (SMF) (lanjutan) h. Bank memiliki beberapa perjanjian pinjaman dengan SMF sebagai berikut (lanjutan): · Loan from PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) (related parties) (SMF) (continued) The Bank has several loan agreements with SMF as follow (continued): · Pinjaman SMF Mudharabah Muqayadah FLPP Percepatan 2019 (lanjutan) Pencairan atas fasilitas ini dilakukan selama availability period sampai dengan tanggal 31 Desember 2019. Baki Debet pada tanggal 31 Desember 2020 dan 31 Desember 2019 adalah sebesar Rp29.704 dan Rp31.092 dengan nisbah bagi hasil sebesar 22,25% yang dihitung dari pendapatan bagi hasil yang ditawarkan atas fasilitas pembiayaan yang ditarik selama availibility period atau dengan ekuivalen sebesar setara dengan 4,45% per tahun dengan pendapatan yang dibagihasilkan yang menggunakan ratarata tingkat imbal hasil kas efektif dari Pembiayaan KPR Sejahtera sebesar setara dengan 5% per tahun dengan jangka waktu paling lama 15 (lima belas) tahun. Pengembalian dana pinjaman (angsuran pokok dan bunga) kepada SMF dilaksanakan paling lambat tanggal 10 setiap bulannya, apabila tanggal jatuh tempo pembayaran pokok dan bunga jatuh pada hari libur nasional, maka pembayaran dilakukan pada hari kerja sesudah tanggal jatuh tempo pembayaran. SMF Loan Mudharabah Muqayadah FLPP Percepatan 2019 (continued) This disbursement of facility is carried out during the availability period until December 31, 2019. The Outstanding Balance as of December 31, 2020 and December 31, 2019 is Rp29,704 and Rp31,092 with a profit sharing ratio of 22.25%, which is calculated from profit sharing income offered for financing facilities drawn during availability period or an equivalent of 4.45% per annum with revenue divided by using the average yield rate effective cash financing for KPR Sejahtera Financing equal to 5% per year for a maximum period of 15 (fifteen) years. Loan repayments (principal and interest instalments) to the SMF are held no later than the 10th of each month, if the due date of principal and interest payments falls on a national holiday, the payment is made on the working day after the payment due date. 205
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language . PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS As of December 31, 2020 and for the Year Then Ended (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated) 26. PINJAMAN YANG DITERIMA (lanjutan) h. 26. FUND BORROWINGS (continued) Pinjaman dari PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) (pihak berelasi) (SMF) (lanjutan) h. Bank memiliki beberapa perjanjian pinjaman dengan SMF sebagai berikut (lanjutan): · · Loan from PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) (related parties) (SMF) (continued) The Bank has several loan agreements with SMF as follow (continued): · Pinjaman SMF FLPP Percepatan 2019 SMF Loan FLPP Percepatan 2019 Berdasarkan perjanjian No. 203/FLPP/PP/SMF-BTN/XI/2019 tanggal 28 November 2019, Bank mendapatkan pinjaman dalam rangka penyaluran kredit pemilikan rumah sejahtera untuk masyarakat berpenghasilan rendah. Based on loan agreement 203/FLPP/PP/SMF-BTN/XI/2019 dated November 28, 2019, the Bank received a loan which is intended for distributing housing loans for low-income communities. Pencairan atas fasilitas ini dilakukan selama availability period sampai dengan tanggal 31 Desember 2019. Baki Debet pada tanggal 31 Desember 2020 dan 31 Desember 2019 adalah sebesar Rp437.864 dan Rp455.108 dengan suku bunga paling rendah sebesar 4,45% dengan jangka waktu paling lama 15 (lima belas) tahun. Pengembalian dana pinjaman (angsuran pokok dan bunga) kepada SMF dilaksanakan paling lambat tanggal 10 setiap bulannya, apabila tanggal jatuh tempo pembayaran pokok dan bunga jatuh pada hari libur nasional, maka pembayaran dilakukan pada hari kerja sesudah tanggal jatuh tempo pembayaran. This disbursement of facility is carried out during the availability period until December 31, 2019. The Outstanding Balance as of December 31, 2020 and December 31, 2019 is amounting to Rp437,864 and Rp455,108, respectively with the lowest interest rate of 4.45% for a maximum period of 15 (fifteen) years. Loan repayments (principal and interest instalments) to SMF is no later than the 10th of each month, if the due date of principal and interest payments falls on a national holiday, the payment is made on the working day after the payment due date. · Pinjaman SMF Tahap 1 Tahun 2017 SMF Loan Phases 1 Year 2017 Berdasarkan perjanjian No. 009/PP/SMFBTN/II/2017 tanggal 3 Februari 2017, Bank mendapatkan pinjaman dengan plafond sebesar Rp1 triliun dengan bunga tetap sebesar 8,55% dan akan jatuh tempo pada tanggal 3 Januari 2020. Based on loan agreement No. 009/PP/SMF-BTN/II/2017 dated February 3, 2017, the Bank received loan with plafond amounting to Rp1 trillion with fixed interest rate of 8.55% and will mature on January 3, 2020. Bank telah melakukan pelunasan atas pinjaman tersebut saat jatuh tempo pada tanggal 3 Januari 2020 sebesar Rp1 triliun. The Bank has fully repaid the loan at maturity date on January 3, 2020 amounting to Rp1 trilion. Pinjaman yang diterima dari pihak-pihak berelasi pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019 masing-masing sebesar Rp17.009.056 dan Rp13.784.289 (Catatan 45). As of December 31, 2020 and 2019, fund borrowings received from related parties amounted to Rp17,009,056 and Rp13,784,289, respectively (Note 45). Pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019, Bank telah memenuhi ketentuan dan kondisi yang ada dalam seluruh perjanjian pinjaman yang diterima. As of December 31, 2020 and 2019, the Bank has complied with all of the existing terms and condition of the fund borrowing agreements. 206
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language . PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS As of December 31, 2020 and for the Year Then Ended (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated) 27. PINJAMAN DAN EFEK-EFEK SUBORDINASI 27. SUBORDINATED LOAN AND SECURITIES 31 Desember/ 31 Desember/ December 31, 2020 December 31, 2019 Mata Uang Asing Pihak Ketiga Obligasi Subordinasi Rupiah Pihak Berelasi (Catatan 45) PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) Total - Foreign Currency Third Parties Subordinated bonds 5.999.878 5.999.669 Rupiah Related Party (Note 45) PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) 10.194.432 5.999.669 Total 4.194.554 Akun ini merupakan fasilitas pemberian Pinjaman Subordinasi yang diperoleh dari PT SMF (Persero) yang ditujukan untuk mendukung Program Sejuta Rumah. Pinjaman Subordinasi sebesar Rp3 triliun dengan suku bunga 9,00% dilakukan dalam 2 (dua) kali tahapan pencairan. Pencairan tahap ke-1 pada 30 Mei 2016 sebesar Rp1,5 triliun dan tahap ke-2 pada 20 September 2016 sebesar Rp1,5 triliun. Jangka waktu Pinjaman Subordinasi adalah 5 tahun (60 bulan) yang akan jatuh tempo masing-masing pada 30 Mei 2021 dan 20 Juni 2021. Pinjaman Subordinasi sebesar Rp3 triliun dengan suku bunga 8,90% dilakukan pencairan pada tanggal 27 Desember 2019 yang akan jatuh tempo pada tanggal 27 Desemer 2024. This account is a subordinated loan that was obtained from PT SMF (Persero) that is aimed to support the one million housing program. Subordinated loan in the amount of Rp3 trillion with interest rate of 9.00% is done in 2 (two) steps credit disbursement. The first disbursement is done on May 30, 2016 in the amount of Rp1.5 trillion and the second disbursement is on September 20, 2016 in the amount of Rp1.5 trillion. The time period of the subordinated loan is 5 years (60 months) that will mature on May 30, 2021 and June 20, 2021. Subordinated loan in the amount of Rp3 trillion with interest rate of 8.90% was withdrew on December 31, 2019 and will mature on December 27, 2024. Pinjaman subordinasi ini telah mendapat persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui surat No. S-69/PB.31/2016 tanggal 30 September 2016 dan No. S-21/PB.31/2020 tanggal 4 Februari 2020. Subordinated loan has been approved by Financial Service Authority through letter No. S69/PB.31/2016 dated September 30, 2016 and No. S-21/PB.31/2020 dated February 4, 2020. Pada tanggal 23 Januari 2020, Bank telah menerbitkan obligasi subordinasi sebesar ASD300 juta atau equivalen Rp4.089.000 dengan tenor 5 tahun dan bunga 4,20% per tahun dan dicatatkan di Bursa Efek Singapura. Penerbitan Obligasi tersebut telah dinyatakan efektif berdasarkan surat Otoritas Jasa Keuangan No. S-35/PB.31/2020 tanggal 26 Februari 2020. On January 23, 2020, the Bank issued subordinated bonds with a total nominal value of USD300 million or the equivalent to Rp4,089,000, with tenor of 5 years and interest of 4.20% per annum and listed in the Singapore Stock Exchange.The issuance of Global Bond became effective based on letter No. S-35/PB.31/2020 dated February 26, 2020. Biaya penerbitan obligasi subordinasi tersebut sebesar Rp17.651 dicatat mengurangi nilai obligasi subordinasi dan akan diamortisasi sampai dengan tanggal jatuh tempo, pada 23 Januari 2025. The issuance costs of the subordinated bonds amounting to Rp17,651 was recorded as deduction to the amount of the subordinated bonds and amortised until the maturity date, on January 23, 2025. Pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019, Bank telah memenuhi ketentuan dan kondisi yang ada dalam seluruh perjanjian pinjaman subordinasi yang diterima. As of December 31, 2020 and 2019, the Bank has complied with all of the existing terms and conditions of the subordinated loan agreements. 207
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language . PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS As of December 31, 2020 and for the Year Then Ended (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated) 28. BUNGA YANG MASIH HARUS DIBAYAR 28. INTEREST PAYABLE 31 Desember/ 31 Desember/ December 31, 2020 December 31, 2019 Deposito berjangka Surat-surat berharga yang diterbitkan Pinjaman yang diterima Pinjaman subordinasi dan efek-efek subordinasi Simpanan dari bank lain Efek yang dijual dengan janji dibeli kembali 315.772 236.594 158.140 350.839 181.161 71.503 16.408 - 11.216 3.431 - 11.852 Time deposits Securities issued Fund borrowings Subordinated loan and securities Deposits from other Banks Securities sold under repurchase agreement Total 726.914 630.002 Total 29. ESTIMASI KERUGIAN KONTINJENSI KOMITMEN DAN 29. ESTIMATED LOSSES ON COMMITMENTS AND CONTINGENCIES Bank melakukan penilaian atas transaksi komitmen dan kontinjensi yang mempunyai risiko kredit secara individual dengan menggunakan bukti obyektif, kecuali transaksi berdasarkan prinsip syariah penilaian dilakukan menggunakan panduan kolektibilitas Otoritas Jasa Keuangan (OJK). The Bank assessed commitment and contingency transaction which have credit risk individually for impairment based on whether an objective evidence of impairment exists, except transaction based on sharia principles, assessment was performed using a collectability guidance of Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kolektibilitas garansi yang diterbitkan dan fasilitas kredit yang belum ditarik yang mempunyai risiko kredit adalah sebagai berikut: The collectibility classification of guarantees issued and unused loan facility bearing credit risks are as follows: 31 Desember/December 31, 2020 31 Desember/December 31, 2019 Jumlah nosional mata uang asing/ Notional amount in foreign currencies (angka penuh/ full amount) Jumlah nosional mata uang asing/ Notional amount in foreign currencies (angka penuh/ full amount) Lancar Rupiah Garansi yang diterbitkan (Catatan 41) Fasilitas kredit yang belum ditarik (committed) Mata uang asing Garansi yang diterbitkan (Catatan 41) Dolar Amerika Serikat Euro Eropa Jepang Yen Dalam Perhatian Khusus Rupiah Fasilitas kredit yang belum ditarik (committed) Total 891.574 96.565 41.250.000 Ekuivalen/ Equivalent Rupiah Ekuivalen/ Equivalent Rupiah 744.242 1.969.793 79.356 178.693 823.598 2.148.486 12.527 1.664 5.609 2.286.869 184.351 41.250.000 31.747 2.870 5.272 19.800 39.889 843.398 2.188.375 Current Rupiah Guarantees issued (Note 41) Unused loan facility (committed) Foreign currencies Guarantees issued (Note 41) United States Dollar European Euro Japanese Yen Special mention Rupiah - 10.876 Unused loan facility (committed) 843.398 2.199.251 Total 208
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language . PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 29. ESTIMASI KERUGIAN KONTINJENSI (lanjutan) KOMITMEN PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS As of December 31, 2020 and for the Year Then Ended (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated) DAN 29. ESTIMATED LOSSES ON COMMITMENTS AND CONTINGENCIES (continued) Pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019 terdapat transaksi dengan pihak-pihak berelasi untuk fasilitas kredit yang belum ditarik masing-masing sebesar RpNihil. As of December 31, 2020 and 2019, there are transaction with related parties for unused loan facility amounting to RpNil, respectively. Pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019, garansi bank yang diterbitkan kepada pihak-pihak berelasi, masing-masing sebesar Rp14.601 dan Rp364.059 (Catatan 45). As of December 31, 2020 and 2019, guarantees issued to related parties amounted to Rp14,601 and Rp364,059, respectively (Note 45). Perubahan nilai tercatat bruto adalah sebagai berikut: Movements in the gross carrying amount are as follows: 31 Desember/December 31, 2020 Stage 1 Fasilitas Kredit yang belum ditarik (committed) Saldo 1 Januari Pengalihan ke: Stage 1 Stage 2 Stage 3 Total saldo awal setelah pengalihan Pengukuran kembali bersih nilai tercatat Aset keuangan baru yang diterbitkan atau dibeli Aset keuangan yang dihentikan pengakuannya Aset keuangan yang dihapusbuku Total Penambahan/(penurunan) tahun berjalan Saldo akhir tahun Stage 2 Syariah*) Stage 3 Total 181.715 7.854 - - 189.569 2.280 (37.160) - (2.280) 37.160 - - - - Unused loan facility (committed) Balance at January 1 Transfer to: Stage 1 Stage 2 Stage 3 146.835 42.734 - - 189.569 Total opening balance after transfer (78.173) 5.204 - - (72.969) - - - 7.663 (170) - - (39.904) (5.003) - - (5.003) Net remeasurement of carrying amount New financial assets originated or purchased Derecognized financial assets Written-off financial assets 31 - - (110.213) Total additional/(reversal) during the year 42.765 - - 79.356**) Balance at end of year 7.663 (39.734) - (110.244) 36.591 *) Tidak menerapkan PSAK 71 ”Instrumen Keuangan” **) Terdiri dari fasilitas kredit yang committed yang belum ditarik Perubahan cadangan kerugian komitmen kontinjensi adalah sebagai berikut: *) Not applying SFAS 71 ”Financial Instruments” **) Consist of committed unused loan facility dan The movements in the allowance for impairment losses on commitments and contingencies are as follows: Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember / For the Year Ended December 31 2020 2019 Rupiah Saldo awal tahun Penyesuaian sehubungan dengan penerapan awal PSAK No.71 (Catatan 54) Penyisihan/(Pemulihan) kerugian penurunan nilai selama tahun berjalan 3.784 Saldo akhir 6.489 - - 2.705 - 209 - Rupiah Balance at beginning of year Adjustment in relation with the implementation of PSAK 71 (Notes 54) Provision/ (reversal) for impairment losses during the year Balance at end
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language . PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 29. ESTIMASI KERUGIAN KONTINJENSI (lanjutan) KOMITMEN Perubahan cadangan kerugian komitmen kontinjensi adalah sebagai berikut (lanjutan): PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS As of December 31, 2020 and for the Year Then Ended (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated) DAN 29. ESTIMATED LOSSES ON COMMITMENTS AND CONTINGENCIES (continued) dan The movements in the allowance for impairment losses on commitments and contingencies are as follows (continued): 31 Desember/December 31, 2020 Stage 1 Stage 2 Total Fasilitas Kredit yang belum ditarik (committed) Saldo 1 Januari Dampak penerapan awal PSAK 71 (Catatan 54) - - - - - 1.727 978 - - 2.705 Unused loan facility (committed) Balance at January 1 Impact of initial adoption of SFAS 71 (note 54) Saldo awal PSAK 71 1.727 978 - - 2.705 Beginning Balance SFAS 71 (214) 365 - - - - Transfer to: Stage 1 Stage 2 Stage 3 Total opening balance after transfer Pengalihan ke: Stage 1 Stage 2 Stage 3 Total saldo awal setelah pengalihan Pengukuran kembali bersih penurunan nilai Aset keuangan baru yang diterbitkan atau dibeli Aset keuangan yang dihentikan pengakuannya Aset keuangan yang dihapusbuku 214 (365) - 1.576 1.129 - - 2.705 1.717 2.358 - - 4.075 - 3 (220) - - - (31) - - (251) 3 (43) - - (43) Net remeasurement of impairment losses New financial assets originated or purchased Derecognized financial assets Written-off financial assets Total Penambahan/(penurunan) tahun berjalan 1.500 2.284 - - 3.784 Total Additional(reversal)/ during the year Saldo akhir tahun 3.076 3.413 - - 6.489 Balance at end of year *) Tidak menerapkan PSAK 71 ”Instrumen Keuangan” *) Not applying SFAS 71 ”Financial Instruments” Manajemen berpendapat bahwa penyisihan estimasi kerugian komitmen dan kontijensi yang dibentuk telah memadai. Based on management’s assessment, the amount of provision for estimated losses on commitments and contingencies is adequate.. 30. LIABILITAS IMBALAN KERJA DAN LAIN-LAIN Liabilitas imbalan kerja Bonus dan tantiem Imbalan kerja jangka panjang (Catatan 42b) Liabilitas lain-lain Dana jaminan pengembang (kewajiban pada pihak ketiga) Liabilitas Sewa Lainnya Total Syariah*) Stage 3 30. EMPLOYEE BENEFITS AND OTHER LIABILITIES 31 Desember/ December 31, 2020 31 Desember/ December 31, 2019 394.472 351.402 871.463 404.408 1.265.935 755.810 4.198.387 213.451 989.102 4.578.611 402.216 5.400.940 4.980.827 6.666.875 5.736.637 Cadangan atas bonus merupakan kewajiban atas jasa produksi karyawan pada tahun berjalan yang belum dibagikan pada akhir tahun. Employee benefits liabilities Bonuses and tantiem Long term employee benefits (Note 42b) Other liabilities Developers’ security deposits (liabilities to third party) Lease Liability Others Total Provision for bonus represents unpaid employees’ bonus for the current year which has not yet been distributed at the end of the year. 210
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language . PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS As of December 31, 2020 and for the Year Then Ended (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated) 30. LIABILITAS IMBALAN KERJA DAN LAIN-LAIN (lanjutan) 30. EMPLOYEE BENEFIT AND OTHER LIABILITIES (continued) Dana jaminan pengembang merupakan setoran jaminan dari pengembang untuk menjamin penyelesaian kewajiban pengembang di Bank. Developer’s security deposits represent security deposit from developer to ensure that the developer settle its obligation to the Bank. Bank telah mengidentifikasi dugaan pemalsuan bilyet deposito Bank dan dari hasil pemeriksaan Bank menunjukkan bahwa terdapat beberapa bilyet deposito Bank yang diduga dipalsukan oleh pihak lain di luar Bank sehingga tidak tercatat dalam sistem Bank. Bank telah melaporkan kasus tersebut kepada pihak berwajib dan saat ini sedang dalam proses penyidikan sehingga jumlah pasti atas potensi kerugian dari kasus tersebut belum dapat ditentukan. Sebagai bentuk penerapan prinsip kehati-hatian, Bank telah membentuk cadangan atas potensi kerugian operasional masing-masing per tanggal 31 Desember 2020 dan 31 Desember 2019 sebesar Rp71.590 juta dan Rp165.090 juta. The Bank has identified an indication of forged transaction in the Bank’s certificate of time deposits and based on the Bank’s investigation, there were several Bank’s certificate of time deposits forged by third party, therefore it is not recorded in the Bank’s system. The Bank has reported this case to the authority and currently it is in the process of investigation, therefore the definite amount of pontential loss from this case is still cannot be determined yet. In view of implementation of prudential banking principle, the Bank has provided allowance for potential operational losses as of December 31, 2020 and 2019 amounting to Rp71,590 million and Rp165,090 million, respectively. 31. EKUITAS a. 31. EQUITY Modal Saham a. Rincian modal dasar, modal ditempatkan dan disetor penuh Bank adalah sebagai berikut: Capital Stock The details of the Bank’s authorized capital stock and issued and fully paid capital stock are as follows: 31 Desember/December 31, 2020 Nilai nominal per lembar saham (Rupiah penuh)/ Par value per share (Full Rupiah) Jumlah lembar saham/ Number of shares Modal Dasar Saham Seri A Dwiwarna Saham Biasa atas nama Seri B 500 - 0% 20.478.431.999 500 10.239.216 100% 10.239.216 100% 1 Saham Seri B Pemerintah 6.353.999.999 Dewan Direksi: Nixon L.P Napitupulu 1.220.800 Andi Nirwoto 70.200 Yossi Istanto 70.200 Hirwandi Gafar 56.000 Elisabeth Novie Riswati 25.000 Masyarakat (kepemilikan masing -masing dibawah 5% untuk setiap pihak) Total Persentase kepemilikan/ Percentage ownership 1 20.478.432.000 Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh Saham Seri A Dwiwarna Pemerintah Jumlah nilai saham/ Total value of shares 4.234.557.800 500 - 0% 500 3.177.000 60,00% 500 500 500 500 500 610 35 35 28 13 0,00% 0,00% 0,00% 0,00% 0,00% 500 2.117.279 40,00% 5.295.000 100,00% 10.590.000.000 211 Authorized Capital Series A Dwiwarna Stock Series B Common Stock Issued and Fully Paid Capital Series A Dwiwarna Stock Government Series B Stock Government Board of Directors: Nixon L.P Napitupulu Andi Nirwoto Yossi Istanto Hirwandi Gafar Elisabeth Novie Riswati Public (ownership less than 5% each) Total
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language . PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS As of December 31, 2020 and for the Year Then Ended (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated) 31. EKUITAS (lanjutan) a. 31. EQUITY (continued) a. Modal Saham (lanjutan) Rincian modal dasar, modal ditempatkan dan disetor penuh Bank adalah sebagai berikut (lanjutan): Capital Stock (continued) The details of the Bank’s authorized capital stock and issued and fully paid capital stock are as follows (continued): 31 Desember/December 31, 2019 Nilai nominal per lembar saham (Rupiah penuh)/ Par value per share (Full Rupiah) Jumlah lembar saham/ Number of shares Modal Dasar Saham Seri A Dwiwarna Saham Biasa atas nama Seri B 500 - 0,00% 20.478.431.999 500 10.239.216 100,00% 10.239.216 100,00% 1 Saham Seri B Pemerintah 6.353.999.999 Dewan Direksi: Pahala Nugraha Mansury 453.100 Nixon L.P Napitupulu 236.600 Yossi Istanto 70.200 Andi Nirwoto 70.200 Hirwandi Gafar 56.000 Elisabeth Novie Riswati 25.000 Masyarakat (kepemilikan masing -masing dibawah 5% untuk setiap pihak) Total Persentase kepemilikan/ Percentage ownership 1 20.478.432.000 Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh Saham Seri A Dwiwarna Pemerintah Jumlah nilai saham/ Total value of shares 4.235.088.900 500 - 0,00% 500 3.177.000 60,00% 500 500 500 500 500 500 227 118 35 35 28 13 0,00% 0,00% 0,00% 0,00% 0,00% 500 2.117.544 40,00% 5.295.000 100,00% 10.590.000.000 Authorized Capital Series A Dwiwarna Stock Series B Common Stock Issued and Fully Paid Capital Series A Dwiwarna Stock Government Series B Stock Government Board of Directors: Pahala Nugraha Mansury Nixon L.P Napitupulu Yossi Istanto Andi Nirwoto Hirwandi Gafar Elisabeth Novie Riswati Public (ownership less than 5% each) Total Saham Seri A Dwiwarna adalah saham yang memberikan hak-hak preferen kepada pemegangnya untuk menyetujui pengangkatan dan pemberhentian Dewan Komisaris dan Direksi, perubahan anggaran dasar, menyetujui penggabungan, peleburan, pengambilalihan dan pemisahan Bank, pengajuan permohonan agar Bank dinyatakan pailit dan pembubaran Bank. Series A Dwiwarna share is the share that gives the shareholder preferential rights to approve the appointment or dismissal of Commissioners and Directors, changes in Articles of Association, approve on Bank’s merger, dissolution, acquisition and separation, submission of request for bankruptcy and liquidation of the Bank. Saham Seri B adalah saham biasa atas nama yang dapat dimiliki oleh masyarakat. Series B shares are common shares that can be owned by the public. 212
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language . PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS As of December 31, 2020 and for the Year Then Ended (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated) 31. EKUITAS (lanjutan) a. b. 31. EQUITY (continued) a. Modal Saham (lanjutan) Capital Stock (continued) Kepemilikan saham oleh Dewan Komisaris dan Direksi adalah dalam rangka Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 45/POJK.03/2015 tanggal 23 Desember 2015 tentang Penerapan Tata Kelola dalam Pemberian Remunerasi Bagi Bank Umum, dimana anggota Direksi dan Dewan Komisaris Non-Independen diberikan remunerasi yang bersifat variabel dalam bentuk saham Perseroan. The shares ownership by board of commissioners and director follows the Financial Services Authority Regulation (POJK) No. 45/POJK.03/2015 dated December 23, 2015 concerning Implementation of Governance in the Provision of Remuneration for Commercial Banks, where members of the Non-Independent Board of Directors and Board of Commissioners are given variable remuneration in the form of the Company's shares. Saham yang dimiliki oleh Dewan Komisaris dan Direksi untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019 masing-masing sebesar 1.442.200 lembar saham dan 911.100 lembar saham atau 0,01% dan 0,01% dari jumlah modal dasar. Shares held by the Board of Commissioners and Directors for the years ended December 31, 2020 and 2019 amounted to 1.442.200 shares and 911,100 shares or 0.01% and 0.01% of the total authorized capital, respectively. Tambahan modal disetor b. Additional Paid In Capital Perubahan tambahan modal disetor adalah sebagai berikut: The movements in additional paid in capital are as follows: Saldo pada tanggal 1 Januari 2009 Tambahan Modal disetor akibat penawaran umum perdana tahun 2009 708.017 Biaya emisi penerbitan saham (68.391 ) Balance as January 1, 2009 Additional Paid in capital due to Initial Public Offering in 2009 Shares Issuance Cost 639.626 Tambahan Modal disetor akibat adanya pelaksanaan opsi pembelian (eksekusi) saham MESOP I tahap 1 dan 2 Tahun 2011 94.733 Additional Paid in capital due to purchased stock option during phases 1 and 2 of MESOP I in 2011 734.359 Tambahan Modal disetor akibat adanya pelaksanaan opsi pembelian (eksekusi) saham MESOP I tahap 3 dan 4 Tahun 2012 Tambahan Modal disetor akibat adanya pelaksanaan opsi pembelian (eksekusi) saham MESOP II tahap 1 dan 2 Tahun 2012 5.219 Additional Paid in capital due to purchased stock option during phases 3 and 4 of MESOP I in 2012 1.130 Additional Paid in capital due to purchased stock option during phases 1 and 2 of MESOP II in 2012 740.708 213
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language . PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS As of December 31, 2020 and for the Year Then Ended (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated) 31. EKUITAS (lanjutan) b. 31. EQUITY (continued) b. Tambahan modal disetor (lanjutan) Perubahan tambahan modal disetor adalah sebagai berikut: (lanjutan) Additional paid-in capital (continued) The movements in additional paid in capital are as follows: (continued) Tambahan Modal disetor akibat Penawaran Umum Saham Terbatas I pada tahun 2012 1.111.949 Biaya emisi penerbitan saham (59.154 ) Additional paid in capital due to Right Issue I in 2012 Shares Issuance Cost 1.793.503 Tambahan Modal disetor akibat adanya pelaksanaan opsi pembelian (eksekusi) saham MESOP I tahap 5 dan 6 Tahun 2013 Tambahan Modal disetor akibat adanya pelaksanaan opsi pembelian (eksekusi) saham MESOP II tahap 3 dan 4 Tahun 2013 Tambahan Modal disetor akibat adanya pelaksanaan opsi pembelian (eksekusi) saham MESOP III tahap 1 dan 2 Tahun 2013 11.063 Additional Paid in capital due to purchased stock option during phases 5 and 6 of MESOP I in 2013 117.623 Additional Paid in capital due to purchased stock option during phases 3 and 4 of MESOP II in 2013 103.575 Additional Paid in capital due to purchased stock option during phases 1 and 2 of MESOP III in 2013 2.025.764 Tambahan Modal disetor akibat adanya pelaksanaan opsi pembelian (eksekusi) saham MESOP I tahap 7 dan 8 Tahun 2014 Tambahan Modal disetor akibat adanya pelaksanaan opsi pembelian (eksekusi) saham MESOP II tahap 5 dan 6 Tahun 2014 Tambahan Modal disetor akibat adanya pelaksanaan opsi pembelian (eksekusi) saham MESOP III tahap 3 dan 4 Tahun 2014 1.840 Additional Paid in capital due to purchased stock option during phases 7 and 8 of MESOP I in 2014 243 Additional Paid in capital due to purchased stock option during phases 5 and 6 of MESOP II in 2014 289 Additional Paid in capital due to purchased stock option during phases 3 and 4 of MESOP III in 2014 2.028.136 Tambahan Modal disetor akibat adanya pelaksanaan opsi pembelian (eksekusi) saham MESOP II tahap 7 dan 8 serta MESOP III tahap 5 dan 6 Tahun 2015 18.462 Additional Paid in capital due to purchased stock option during phases 7 and 8 of MESOP II and phases 5 and 6 of MESOP III in 2015 2.046.598 Tambahan Modal disetor akibat adanya pelaksanaan opsi pembelian (eksekusi) saham MESOP III tahap 7 Tahun 2016 7.856 2.054.454 214 Additional Paid in capital due to purchased stock option during phase 7 of MESOP III in 2016
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language . PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS As of December 31, 2020 and for the Year Then Ended (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated) 31. EKUITAS (lanjutan) c. 31. EQUITY (continued) Penggunaan Laba c. Profit Distribution for Year 2019 Alokasi penggunaan laba untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019 adalah sebagai berikut: a. Dividen sebesar Rp20.927 b. Laba ditahan yang telah ditentukan penggunaannya Rp188.337 Allocation of profit distribution for the year ended December 31, 2019 are as follow: a. b. Dividends amounted to Rp20,927 Appropriated retained earnings amounted to Rp188,337 Penggunaan Laba Tahun 2018 Profit Distribution for Year 2018 Alokasi penggunaan laba untuk Periode yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2018 adalah sebagai berikut: a. Dividen sebesar Rp561.585 b. Laba ditahan yang telah ditentukan penggunaannya Rp2.246.338 Allocation of profit distribution for the year ended December 31, 2018 are as follow: a. Dividends amounted to Rp561,585 b. Appropriated retained earnings amounted to Rp2,246,338 32. PENDAPATAN BUNGA DAN BAGI HASIL a. Profit Distribution Penggunaan Laba Tahun 2019 32. INTEREST INCOME AND INCOME FROM PROFIT SHARING a. Pendapatan Bunga Interest Income This account consists of: Akun ini terdiri dari: Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember/ For the Year Ended December 31 2020 Kredit yang diberikan dan piutang Kredit yang diberikan 2019 21.122.233 22.259.815 240.219 73.906 269.565 236.862 3.973 2.570 1.962 - 1.751 3.952 Loans and receivables Loans Current accounts with Bank Indonesia Placements with Bank Indonesia and other banks Current accounts with other banks Others receivable Securities purchased under agreement to resell 29.697 7.522 Fair value through profit or loss Government bonds Securities 631.122 338.877 - Fair value through other comprehensive income Government bonds Securities 107.959 118.283 - Amortized cost Government bonds Securities Tersedia untuk dijual Obligasi pemerintah Efek-efek - 248.110 181.557 Available-for-sale Government bonds Securities Dimiliki hingga jatuh tempo Obligasi pemerintah Efek-efek - 134.669 93.380 Held-to-maturity Government bonds Securities 22.947.252 23.271.432 Total Giro pada Bank Indonesia Penempatan pada Bank Indonesia dan bank lain Giro pada bank lain Tagihan Lainnya Efek dibeli dengan janji dijual kembali Nilai wajar melalui Laba rugi Obligasi pemerintah Efek-efek Nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain Obligasi pemerintah Efek-efek Diukur pada biaya perolehan amortisasi Obligasi pemerintah Efek-efek Total 70.765 39.935 215
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language . PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 32. PENDAPATAN (lanjutan) b. BUNGA DAN BAGI PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS As of December 31, 2020 and for the Year Then Ended (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated) HASIL 32. INTEREST INCOME AND INCOME FROM PROFIT SHARING (continued) b. Bagi hasil dan marjin unit syariah Akun ini terdiri dari: Profit Sharing and Margin from Sharia Unit This account consists of: Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember/ For the Year Ended December 31 2020 2019 Pendapatan murabahah Pendapatan bagi hasil musyarakah Pendapatan istishna Pendapatan bagi hasil mudharabah Pendapatan usaha utama lainnya 1.470.905 239.827 193.899 5.451 248.446 1.775.424 265.349 184.071 12.504 211.094 Income from murabahah Musyarakah profit sharing income Income from istishna Mudharabah profit sharing income Other main operating income Total 2.158.528 2.448.442 Total 33. BEBAN BUNGA, BAGI HASIL DAN BONUS a. 33. INTEREST, PROFIT SHARING AND BONUS EXPENSES Beban Bunga a. Akun ini terdiri dari: Interest Expense This account consists of: Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember/ For the Year Ended December 31 Deposito berjangka Pinjaman yang diterima Surat-surat berharga yang diterbitkan Tabungan Giro Pinjaman Subordinasi dan efek-efek subordinasi Simpanan dari bank lain Kewajiban Derivatif Efek yang dijual dengan janji dibeli kembali Total b. 2020 2019 8.085.615 1.622.482 1.551.989 1.268.545 1.199.274 8.770.985 1.390.262 1.763.945 1.580.734 910.075 740.373 128.976 65.261 273.167 405.373 - 24.977 72.753 Time deposits Fund borrowings Securities issued Savings deposits Demand deposits Subordinated Loan and securities Deposits from other banks Derivative Liabilities Securities sold under repurchase agreements 14.687.492 15.167.294 Total Bonus Simpanan Wadiah dan Hak Pihak Ketiga atas Bagi hasil Mudharabah b. Bonus simpanan wadiah: Wadiah Deposit Bonus and Third Parties’ Share on Return of Mudharabah Wadiah deposit bonus: Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember/ For the Year Ended December 31 2020 Beban bonus simpanan wadiah: Giro wadiah Tabungan wadiah 2019 18.133 3.649 13.055 2.586 21.782 15.641 216 Wadiah bonus expenses: Wadiah demand deposit Wadiah saving deposit
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language . PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS As of December 31, 2020 and for the Year Then Ended (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated) 33. BEBAN BUNGA, BAGI HASIL DAN BONUS (lanjutan) 33. INTEREST, PROFIT SHARING AND BONUS EXPENSES (continued) b. b. Bonus Simpanan Wadiah dan Hak Pihak Ketiga atas Bagi hasil Mudharabah (lanjutan) Wadiah Deposit Bonus and Third Parties’ Share on Return of Mudharabah (continued) Hak bagi hasil mudharabah: Mudharabah share on return: Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember/ For the Year Ended December 31 2020 Hak Pihak Ketiga atas Bagi hasil Mudharabah: Deposito mudharabah Pinjaman mudharabah Tabungan mudharabah Giro mudharabah Total 34. PENDAPATAN LAIN-LAIN OPERASIONAL LAINNYA 2019 1.035.845 155.022 132.603 12.047 1.225.139 25.217 142.479 24.595 1.335.517 1.417.430 - Third Parties’ Share on Return of Mudharabah: Mudharabah time deposit Mudharabah borrowing Mudharabah saving deposit Mudharabah demand deposit Total 34. OTHER OPERATING INCOME - OTHERS Akun ini terdiri dari: This account consists of: Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember/ For the Year Ended December 31 2020 2019 Jasa perbankan Servicing Fee Sekuritisasi Aset Jasa penagihan - payment points Lainnya 136.732 127.866 13.035 430.662 151.997 116.995 16.265 233.109 Bank services Securitization Assets Servicing Fee Collection services - payment points Others Total 708.295 518.366 Total Jasa perbankan terdiri dari pendapatan dari transaksi transfer dana, pendapatan sewa safe deposit box dan pendapatan administrasi layanan ATM. Bank services pertains to income from fund transfer transactions, safety deposit box rentals and ATM service charges. Lainnya terutama terdiri dari provisi atas garansi bank yang diterbitkan, komisi yang diterima dari perusahaan asuransi atas produk asuransi yang terjual melalui Bank, pembalikan atas cadangan risiko pajak serta pembalikan cadangan operasional terkait dengan kasus pemalsuan bilyet deposito yang kasusnya telah dimenangkan oleh Bank di tingkat Mahkamah Agung. Others consist mainly of provision from bank guarantee issued, commission received from insurance companies for insurance products sold by the Bank to its borrowers, reversal of tax risks reserves and reversal of operational reserves related to cases of fictitious deposit bills which has been won by the Bank in Supreme Court. 217
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language . PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS As of December 31, 2020 and for the Year Then Ended (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated) 35. PENYISIHAN (PEMBALIKAN) KERUGIAN PENURUNAN NILAI ASET KEUANGAN DAN NON- ASET KEUANGAN 35. PROVISION FOR (REVERSAL OF) IMPAIRMENT LOSSES ON FINANCIAL AND NON-FINANCIAL ASSETS Akun ini terdiri dari: This account consists of: Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember/ For the Year Ended December 31 2020 Kredit yang diberikan dan pembiayaan/piutang syariah (Catatan 11) Efek-efek (Catatan 8) Efek-efek yang dibeli dengan janji dijual kembali (Catatan 10) 2.240.040 27.745 3.479.546 7.205 (9.318) - (35) 47 (86) - Loans and sharia financing/ receivables (Note 11) Securities (Note 8) Securities purchased under agreement to resell (Note 10) Current accounts with other banks (Note 6) Acceptance Receivable (Note 13) 2.258.479 3.486.665 Total Giro pada bank lain (Catatan 6) Tagihan Akseptasi (Catatan 13) Total 2019 36. BEBAN UMUM DAN ADMINISTRASI 36. GENERAL AND ADMINISTRATIVE EXPENSES Akun ini terdiri dari: This account consists of: Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember/ For the Year Ended December 31 2020 2019 Perbaikan dan pemeliharaan Sewa bukan PSAK 73 Penyusutan (Catatan 15) Listrik, air dan komunikasi Promosi Beban depresiasi aset hak guna (Catatan 15) Beban kantor Jasa profesional Transportasi Outsourcing Beban bunga liabilitas sewa Lainnya 1.017.544 440.500 348.337 283.183 268.326 1.036.317 594.761 314.233 263.847 455.292 180.430 180.299 109.071 78.505 71.507 16.558 109.292 350.709 113.041 130.414 90.122 76.286 Repairs and maintenance Lease expense non SFAS 73 Depreciation (Note 15) Electricity, water and telecommunications Promotion Depreciation expense of right of use asset (Notes 15) Office expenses Professional fees Transportation Outsourcing Interest expense on lease liabilities Others Total 3.103.552 3.425.022 Total Lainnya terutama terdiri dari beban administrasi branchless banking, biaya operasional program pemerintah, premi asuransi untuk gedung, premi asuransi kas dalam perjalanan serta kas dalam khazanah. Others consist mainly of branchless banking administration expense, government program operational expense insurance premium on the building, insurance premium on in transit and cash in vault. 218
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language . PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS As of December 31, 2020 and for the Year Then Ended (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated) 37. GAJI DAN TUNJANGAN KARYAWAN 37. SALARIES AND EMPLOYEE BENEFITS Akun ini terdiri dari: This account consists of: Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember/ For the Year Ended December 31 2020 2019 Gaji dan upah Rutin Tidak rutin Pelatihan dan pengembangan Lainnya 1.859.049 1.045.496 42.045 30.618 1.876.710 868.902 95.714 22.629 Salaries and wages Recurring Non-recurring Training and development Others Total 2.977.208 2.863.955 Total Lainnya terdiri dari beban imbalan kerja, biaya perekrutan, pesangon dan tunjangan rekreasi karyawan. Others consists mainly of employee benefits expense, recruitment costs, severance costs and employee recreational costs. 38. BEBAN OPERASIONAL LAINNYA - LAIN-LAIN 38. OTHER OPERATING EXPENSES - OTHERS Akun ini terdiri dari: This account consists of: Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember/ For the Year Ended December 31 2020 2019 Imbalan atas jasa penagihan Kerugian atas penyelesaian kredit bermasalah Lainnya 72.627 76.665 Fees for collection services 26.519 186.636 38.046 191.736 Loss on bad debt settlement Others Total 285.782 306.447 Total Lainnya terutama terdiri dari beban representasi dan jamuan makan dan minum rapat, beban terkait dengan restrukturisasi struktur organisasi Bank, serta beban cadangan atas potensi risiko operasional. Others consist mainly of representation and entertainment expense, expense related to the restructuring of the Bank’s organization structure and provision for potential operational risk. 39. PENDAPATAN (BEBAN) BUKAN OPERASIONAL - NETO 39. NON-OPERATING INCOME (EXPENSES) - NET Akun ini terdiri dari: This account consists of: Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember/ For the Year Ended December 31 2020 2019 Pendapatan sewa gedung Pendapatan (beban) lainnya - neto 105 (59.533) 127 (110.838 ) Building rental income equipment Other income (expense) - net Total (59.428) (110.711 ) Total Lainnya terutama terdiri dari beban denda administrasi, keuntungan/(kerugian) jual beli mata uang asing dan beban bina lingkungan. Others consist mainly of administration penalty expense, gain/(loss) on trading of foreign currency and community development expense. 219
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language . PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS As of December 31, 2020 and for the Year Then Ended (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated) 40. PERPAJAKAN a. 40. TAXATION Rekonsiliasi antara laba sebelum beban pajak menurut laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain dengan taksiran penghasilan kena pajak, adalah sebagai berikut: a. The reconciliation between income before tax expense, as shown in the statement of profit or loss and other comprehensive income are as follows: Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember/ For the Year Ended December 31 2020 Laba sebelum beban pajak Beda temporer: Pembentukan cadangan kerugian penurunan nilai aset keuangan dan non-aset keuangan Penyisihan untuk imbalan kerja Penurunan (kenaikan) nilai efek-efek yang dimiliki untuk diperdagangkan Penyusutan Aset Hak Guna Beda tetap: Kenikmatan karyawan Beban kantor Sewa Sumbangan Perbaikan dan pemeliharaan Dana sosial dan representasi Penyusutan atas aset tetap yang tidak dapat disusutkan menurut pajak Lain-lain Pendapatan sewa tarif final Taksiran penghasilan kena pajak Beban pajak penghasilan Pajak penghasilan Pasal 25 Hutang pajak penghasilan badan (Catatan 18) 2019 2.270.857 743.635 411.062 1.939.322 69.542 (25.777) (62.524) 57.257 18.865 - 807.910 1.932.410 246.395 2.331 30.133 44.374 6.738 40.378 240.378 37.891 105.390 26.703 11.771 53.334 3.308 24.613 (104) 1.972 120.619 (127) 398.166 597.931 3.476.933 2.941.403 660.617 588.281 (339.787) (586.602) 320.830 Berdasarkan Undang-undang Perpajakan yang berlaku di Indonesia, Bank menghitung, menetapkan dan membayar sendiri besarnya jumlah pajak yang terutang. Direktur Jendral Pajak (“DJP”) dapat menetapkan atau mengubah liabilitas pajak dalam batas waktu 5 (lima) tahun sejak saat terutangnya pajak. 1.679 Income before tax expense Temporary differences: Provision for allowance for impairment losses on financial assets and non-financial assets Provision for employee benefits Decrease (increase) in fair value of trading securities Depreciation of Right of Use Asset Permanent differences: Employee welfare Office expense Rent Donations Repairs and maintenance Social funds and representation Depreciation of premises and equipment which are non-depreciable for tax purposes Others Rent income subject to final tax Estimated taxable income Income tax expense Income tax Article 25 Corporate income tax payable (Note 18) Under the prevailing Taxation Laws of Indonesia, the Bank calculates, determines and pays tax payable based on self-assessment. The Directorate General of Taxes (“DGT”) may assess or amend taxes within 5 (five) years from the time the tax becomes due. 220
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language . PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS As of December 31, 2020 and for the Year Then Ended (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated) 40. PERPAJAKAN (lanjutan) b. c. 40. TAXATION (continued) b. Beban/(manfaat) pajak 31 Desember/ December 31, 2020 31 Desember/ December 31, 2019 Beban pajak - kini Beban/(manfaat) pajak - tangguhan 660.617 7.882 588.281 (386.482) Current Tax Expense Deferred tax expense/(benefit) Total 668.499 201.799 Total Rincian pendapatan (beban) pajak tangguhan neto dengan memperhitungkan pengaruh beda temporer pada tarif pajak adalah sebagai berikut: c. 31 Desember/ December 31, 2020 Pembentukan atas kerugian penurunan nilai aset keuangan dan non-aset keuangan Penyisihan untuk imbalan kerja Penyusutan aset hak guna Kenaikan (penurunan) nilai wajar efek-efek yang dimiliki untuk diperdagangkan The details of deferred tax benefit (expense)net computed by computing the effect of temporary differences on tax rate are as follows: 31 Desember/ December 31, 2019 (7.107) Pendapatan (beban) Pajak Tangguhan - Neto d. Tax Expense/(benefit) 387.864 Provision for allowance for impairment losses on financial and non-financial assets Provision for employee benefits Right of use depreciation (505) 9.259 (5.155) - (9.529) 3.773 Increase (decrease) in fair value of trading securities (7.882) 386.482 Deferred Tax benefit (expense) - Net Aset (Liabilitas) Pajak Tangguhan d. Pengaruh pajak atas perbedaan temporer yang signifikan antara pelaporan keuangan dan pajak adalah sebagai berikut: Deferred tax assets (liabilities) The tax effects on significant outstanding temporary differences between financial and tax reporting purposes are as follows: 31 Desember/December 2020 Saldo awal/ Beginning balance Cadangan kerugian penurunan nilai kredit yang diberikan Cadangan kerugian penurunan nilai aset produktif - selain kredit yang diberikan Cadangan kerugian penurunan nilai aset non produktif Cadangan hukum, kecurangan (fraud) dan lainnya Cadangan imbalan kerja Penyusutan aset hak guna (Laba) rugi yang belum direalisasi atas efek yang diperdagangkan (Laba) rugi yang belum direalisasi atas efek yang diukur pada Nilai Wajar melalui penghasilan komprehensif Aset pajak tangguhan – neto Dampak Perubahan tarif pajak yang ditangguhkan Dampak ke laporan Perubahan laba rugi/ tarif pajak Effect of yang changes in ditangguhkan tax rate ke ekuitas/ deffered Effect of to statement changes in of profit or loss tax rate and other deferred to income equity Dampak penerapan awal PSAK 71/ Effect of initial implemen tation SFAS 71 497.255 1.523.043 6.964 1.609 - - 1.067 - - - 43.268 90.223 - 19.895 (6.807) (2.865) 629.105 - 1.544.547 (90.439) Dikreditkan/ (dibebankan) ke laporan laba rugi/ Credited/ (charged) to statement of Dibebankan profit or loss ke ekuitas/ and other Charged to income equity (2.768) (1.620) - (12.817) - - - (94.827) (12.817) 221 116.480 Saldo akhir/ Ending balance - 2.046.339 (4.743) - 3.830 (256) - 811 (28.149) 2.263 10.879 73.362 - 15.119 150.263 29.154 (9.529) - 86.945 (253.922) (180.560) Allowance for impairment losses loans Allowance for impairment losses on earning assets other than loans Allowance for impairment losses on non earning assets Allowance for legal, fraud and others Allowance for employee benefits Depreciation of right of use asset (16.336) Unrealized (gain) loss on trading securities (256.787) Unrealized (gain) loss on fair value through income securities 1.972.393 Deferred tax assets - net
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language . PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS As of December 31, 2020 and for the Year Then Ended (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated) 40. PERPAJAKAN (lanjutan) d. 40. TAXATION (continued) d. Aset (Liabilitas) Pajak Tangguhan (lanjutan) Pengaruh pajak atas perbedaan temporer yang signifikan antara pelaporan keuangan dan pajak adalah sebagai berikut (lanjutan): Deferred tax assets (liabilities) (continued) The tax effects on significant outstanding temporary differences between financial and tax reporting purposes are as follows (continued): 31 Desember/December 2019 Saldo awal/ Beginning balance Cadangan kerugian penurunan nilai kredit yang diberikan Cadangan kerugian penurunan nilai aset produktif - selain kredit yang diberikan Cadangan kerugian penurunan nilai aset non produktif Cadangan hukum, kecurangan (fraud) dan lainnya Cadangan imbalan kerja (Laba) rugi yang belum direalisasi atas efek yang diperdagangkan (Laba) rugi yang belum direalisasi atas efek yang diukur pada nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain Total Aset e. Dibebankan ke ekuitas/ Charged to equity Saldo akhir/ Ending balance 110.815 386.440 5.540 1.424 - 6.964 1.067 - - 1.067 - 21.048 43.268 90.223 43.268 74.330 (5.155) (10.580) 3.773 497.255 Allowance for impairment losses loans Allowance for impairment losses on earning assets other than loans Allowance for impairment losses on non earning assets Allowance for legal, fraud and others Allowance for employee benefits 35.810 - (38.675) (2.865) Unrealized (gain) loss on trading securities Unrealized (gain) loss on fair value through other comprehensive income securities 260.251 386.482 (17.627) 629.105 Total Asset - e. Rekonsiliasi antara beban pajak penghasilan dengan menggunakan tarif pajak yang berlaku dari laba sebelum beban pajak dan beban pajak penghasilan seperti yang disajikan dalam laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain untuk periode yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2020 dan 2019 adalah sebagai berikut: Laba sebelum beban pajak f. Dikreditkan/ (dibebankan) ke laporan laba rugi/ Credited/ (charged) to statement of profit or loss and other income (6.807) The reconciliation between the tax expense computed by applying the applicable tax rate on the income before tax expense and the tax expense shown in the statement of profit or loss and other comprehensive income for the year ended December 31, 2020 and, 2019, are as follows: 31 Desember/ December 31, 2020 31 Desember/ December 31, 2019 2.270.857 411.062 Income before tax expense Beban pajak dengan tarif pajak yang berlaku Beda tetap Dampak penggunaan tarif pajak (431.462) (75.652) (161.385) (82.212) (119.587) - Tax expense at the applicable tax rate Permanent differences Effect of tax rate adjustments Beban pajak (668.499) (201.799) Tax expense Uang Muka Pajak f. Prepaid Tax 31 Desember/ December 31, 2020 31 Desember/ December 31, 2019 Tahun Pajak 2012 Tahun Pajak 2013 Tahun Pajak 2014 48.683 156.774 196.971 48.683 156.774 196.971 Fiscal Year 2012 Fiscal Year 2013 Fiscal Year 2014 Saldo akhir tahun (Catatan 17) 402.428 402.428 Balance at end of year (Note 17) 222
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language . PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS As of December 31, 2020 and for the Year Then Ended (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated) 40. PERPAJAKAN (lanjutan) 40. TAXATION (continued) Penurunan Tarif Pajak Penghasilan Badan Reduction of the Tax Rate of Corporate Income Tax Berdasarkan pasal 17 ayat 2 Undang-undang No. 7 tahun 1983 mengenai “Pajak Penghasilan” yang telah diubah untuk keempat kalinya dengan Undang-undang No. 36 tahun 2008, tarif Pajak Penghasilan Badan adalah sebesar 25%. Under article paragraph 17 (2) of Law No. 7 year 1983 regarding “Income Tax” which was revised for the fourth time by Law No. 36 year 2008, the corporate tax rate is 25%. Namun demikian, berdasarkan Undang-undang No. 36 tahun 2008 tanggal 23 September 2008 tersebut, Peraturan Pemerintah No. 81 Tahun 2007 tanggal 28 Desember 2007, yang kemudian dicabut dan digantikan oleh Peraturan Pemerintah (PP) No. 77 tahun 2013 tanggal 21 November 2013 dan terakhir diganti dengan Peraturan Pemerintah (PP) No. 56 tahun 2015 tertanggal 3 Agustus 2015 dan terakhir digantikan dengan Peraturan Pemerintah No. 29 Tahun 2020 tertanggal 10 Juni 2020 tentang Fasilitas Pajak Penghasilan Dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) dan Peraturan Pemerintah No. 30 Tahun 2020 tertanggal 18 Juni 2020 tentang “Penurunan Tarif Pajak Penghasilan Bagi Wajib Pajak Badan Dalam Negeri yang Berbentuk Perseroan Terbuka” dan Peraturan Menteri Keuangan No. 238/PMK.03/2008 tanggal 30 Desember 2008 tentang “Tata Cara Pelaksanaan dan Pengawasan Pemberian Penurunan Tarif Bagi Wajib Pajak Badan Dalam Negeri yang Berbentuk Perseroan Terbuka” mengatur bahwa Perseroan Terbuka dalam negeri di Indonesia dapat memperoleh fasilitas penurunan tarif Pajak Penghasilan sebesar 5% lebih rendah dari tarif tertinggi Pajak Penghasilan yang ada, dengan memenuhi kriteria yang ditentukan, yaitu Perseroan Terbuka yang paling sedikit 40% dari jumlah keseluruhan saham yang disetor diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia dan saham tersebut dimiliki paling sedikit oleh 300 (tiga ratus) pihak dan masingmasing pihak hanya boleh memiliki saham kurang dari 5% dari keseluruhan saham yang disetor. Ketentuan sebagaimana dimaksud di atas harus dipenuhi oleh Perseroan Terbuka dalam waktu paling singkat 183 (seratus delapan puluh tiga) hari dalam jangka waktu 1 (satu) tahun pajak. In addition, based on the above Law No. 36 year 2008 dated September 23, 2008, the Government Regulation No. 81 year 2007 dated December 28, 2007, which subequently has been revoked and replaced by Government Regulation (GR) No. 77 Year 2013 dated November 21, 2013 and replaced by Goverment Regulation (GR) No. 56 Year 2015 dated August 3, 2015 and latest amendment by Government Regulation (GR) No 29 Year 2020 dated June 10, 2020 “Income Tax Facilities in relation to handling Corona Virus Disease (Covid19) and Government Regulation (GR) No 30 Year 2020 dated June 18, 2020 on “Reduction of the Income Tax Rate on Resident Corporate Tax Payers in the Form of Public Companies” and the Ministry of Finance Regulation No. 238/PMK.03/2008 dated December 30, 2008 on “The Guidelines on the Implementation and Supervision on the Rate Reduction for Domestic Corporate Tax Payers in the Form of Public Companies” stipulates that resident public companies in Indonesia can obtain the reduced income tax rate at 5% lower than the highest existing income tax rate, provided they meet the prescribed criteria, public companies whose shares are owned by the public at a minimum of 40% or more of the total paid-up shares are traded in the Indonesia Stock Exchange and such shares are owned by at least 300 (three hundred) parties and each party owning only less than 5% of the total paid-up shares. These requirements should be fulfilled by the public companies for a minimum period of 183 (one hundred and eighty three) days in 1 (one) fiscal year. 223
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language . PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS As of December 31, 2020 and for the Year Then Ended (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated) 40. PERPAJAKAN (lanjutan) Penurunan (lanjutan) Tarif Pajak 40. TAXATION (continued) Penghasilan Badan Reduction of the Tax Rate of Corporate Income Tax (continued) Pada tanggal 31 Maret 2020, Pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Republik Indonesia No. 1 Tahun 2020 yang telah menjadi Undang-Undang (UU) No. 2 Tahun 2020, serta menetapkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 30 Tahun 2020 tentang Penurunan Tarif Pajak Penghasilan bagi Wajib Pajak Badan Dalam Negeri yang Berbentuk Perseroan Terbuka dan berlaku sejak tanggal 19 Juni 2020. Aturan tersebut menetapkan penurunan tarif pajak penghasilan wajib pajak badan dalam negeri dan bentuk usaha tetap dari semula 25% menjadi 22% untuk tahun pajak 2020 dan 2021 dan 20% mulai tahun pajak 2022 dan seterusnya, serta pengurangan lebih lanjut tarif pajak sebesar 3% untuk wajib pajak dalam negeri yang memenuhi persyaratan tertentu. On 31 March 2020, the Government issue Government Regulation in Lieu of Law (Perpu) of the Republic of Indonesia No. 1 of 2020 which has become Law (UU) No. 2 of 2020, as well as stipulated Government Regulation (PP) No. 30 of 2020 concerning Tariff Reduction for Domestic Public Companies Taxpayers and effective since 19 June 2020. The regulation has stipulated the reduction in the income tax rates for domestic corporate taxpayers and business establishments from 25% to 22% for Fiscal Year 2020 and 2021 and 20% for the Fiscal Year 2022 onwards, and a further reduction of the tax rate by 3% for domestic taxpayers who meet certain requirements. Berdasarkan surat keterangan No. DE/I/2021-0023 tanggal 4 Januari 2021 dan laporan bulanan kepemilikan saham (Formulir No. X.H.I-2 tanggal 4 Januari 2021 dari Biro Administrasi Efek, Datindo Entrycom atas kepemilikan saham Bank selama periode 2020 yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020) semua kriteria di atas untuk memperoleh fasilitas penurunan tarif pajak tersebut atas laporan keuangan Bank untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 telah terpenuhi. Based on Letter No. DE/I/2020-0023 dated January 4, 2021 and the monthly report of shares ownerships (form No. X.H.I-2 dated January 4, 2021 from the Securities Administration Agency (Biro Administrasi Efek), Datindo Entrycom on the ownership of Bank’s shares during the period ended December 31, 2020), all of the above mentioned required criteria to obtain the tax rate reduction on Bank’s financial statements for the year ended December 31, 2020 were fulfilled by the Bank. Berdasarkan surat keterangan No. DE/I/2020-0148 tanggal 6 Januari 2020 dan laporan bulanan kepemilikan saham (Formulir No. X.H.I-2 tanggal 3 Januari 2020 dari Biro Administrasi Efek, Datindo Entrycom atas kepemilikan saham Bank selama periode 2019 yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019) semua kriteria di atas untuk memperoleh fasilitas penurunan tarif pajak tersebut atas laporan keuangan Bank untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019 telah terpenuhi. Based on Letter No. DE/I/2020-0148 dated January 6, 2020 and the monthly report of shares ownerships (form No. X.H.I-2 dated January 3, 2020 from the Securities Administration Agency (Biro Administrasi Efek), Datindo Entrycom on the ownership of Bank’s shares during the period ended December 31, 2019), all of the above mentioned required criteria to obtain the tax rate reduction on Bank’s financial statements for the year ended December 31, 2019 were fulfilled by the Bank. Pajak penghasilan badan Bank untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2020 dan 2019 telah dihitung dengan menggunakan tarif pajak 19% dan 20%. Bank's corporate income tax for the year ended 31 December 2020 and 2019 are calculated using the tax rate of 19% and 20%. 224
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language . PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS As of December 31, 2020 and for the Year Then Ended (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated) 40. PERPAJAKAN (lanjutan) Penurunan (lanjutan) Tarif Pajak 40. TAXATION (continued) Penghasilan Badan Reduction of the Tax Rate of Corporate Income Tax (continued) Pemeriksaan tahun pajak 2012 Assessment for fiscal year 2012 Pada tanggal 30 September 2014, Bank telah menerima Surat Pemberitahuan Hasil Pemeriksaan Pajak (SPHP) No. PHP-201/WPJ.02/KP.10/2014 mengenai kekurangan pembayaran pajak PPh Pasal 4 ayat (2) untuk tahun pajak 2012 atas Kantor Cabang Pekanbaru. Atas SPHP tersebut, pada tanggal 10 November 2014, Bank telah menerima Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB) dengan rincian sebagai berikut: On September 30, 2014, the Bank received Notification of Tax Audit Findings No. PHP-201/WPJ.02/KP.10/2014 regarding tax underpayment for Income Tax Article 4 (2) on the Pekanbaru branch office for fiscal year 2012. Based on Notification of Tax Audit Findings, the Bank has received issued Tax Assessment Letter of Tax Underpayment (SKPKB) on November 10, 2014 as follows: Pokok/ Principal (Rp) Tahun 2012 SKPKB PPh Pasal 4 ayat 2 No.00095/240/12/218/14 SKPKB PPh Pasal 4 ayat 2 No.00096/240/12/218/14 SKPKB PPh Pasal 4 ayat 2 No.00097/240/12/218/14 SKPKB PPh Pasal 4 ayat 2 No.00098/240/12/218/14 SKPKB PPh Pasal 4 ayat 2 No.00099/240/12/218/14 SKPKB PPh Pasal 4 ayat 2 No.00100/240/12/218/14 SKPKB PPh Pasal 4 ayat 2 No.00101/240/12/218/14 SKPKB PPh Pasal 4 ayat 2 No.00102/240/12/218/14 SKPKB PPh Pasal 4 ayat 2 No.00103/240/12/218/14 SKPKB PPh Pasal 4 ayat 2 No.00104/240/12/218/14 SKPKB PPh Pasal 4 ayat 2 No.00105/240/12/218/14 SKPKB PPh Pasal 4 ayat 2 No.00106/240/12/218/14 Total Denda/ Penalty (Rp) 191 92 191 92 190 91 168 81 214 103 196 94 207 99 245 118 238 114 229 110 250 120 305 146 Year 2012 SKPKB Article 4 (2) No.00095/240/12/218/14 SKPKB Article 4 (2) No.00096/240/12/218/14 SKPKB Article 4 (2) No.00097/240/12/218/14 SKPKB Article 4 (2) No.00098/240/12/218/14 SKPKB Article 4 (2) No.00099/240/12/218/14 SKPKB Article 4 (2) No.00100/240/12/218/14 SKPKB Article 4 (2) No.00101/240/12/218/14 SKPKB Article 4 (2) No.00102/240/12/218/14 SKPKB Article 4 (2) No.00103/240/12/218/14 SKPKB Article 4 (2) No.00104/240/12/218/14 SKPKB Article 4 (2) No.00105/240/12/218/14 SKPKB Article 4 (2) No.00106/240/12/218/14 2.624 1.260 Total Pada tanggal 8 Desember 2014, Bank telah melakukan pembayaran atas seluruh tagihan dalam Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB) tersebut yaitu sebesar Rp3.884. Pembayaran tersebut dicatat oleh Bank pada aset lain-lain (Catatan 17). On December 8, 2014, the Bank has paid the entire amount in the Tax Assessment Letter of Tax Underpayment (SKPKB) amounting to Rp3,884. The payment is recorded as other assets (Note 17). 225
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language . PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS As of December 31, 2020 and for the Year Then Ended (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated) 40. PERPAJAKAN (lanjutan) 40. TAXATION (continued) Pemeriksaan tahun pajak 2012 (lanjutan) Assessment for fiscal year 2012 (continued) Pada tanggal 20 Januari 2015, Bank mengajukan surat keberatan atas seluruh SKPKB tersebut di atas. Pada tanggal 14 Januari 2016, Kantor Pajak telah menerbitkan Surat Keputusan Keberatan yang menolak seluruh permohonan keberatan Bank. Pada tanggal 2 April 2016 Bank mengajukan permohonan banding atas Surat Keputusan Keberatan tersebut ke Pengadilan Pajak. Pada tanggal 19 Oktober 2017 Pengadilan Pajak telah menerbitkan surat keputusan yang memenangkan Wajib Pajak dan memerintahkan kantor pajak untuk membayar kembali uang muka pajak tersebut. On January 20, 2015, the Bank filed letters of tax objection on all of the aforementioned underpayment TAL. On January 14, 2016, the Tax Office has issued Objection Decision Letters which has rejected all of the Bank's objections. On April 2, 2016, the Bank filed the appeal letters to the Tax Court on all of the aforementioned objection decision letters. On October 19, 2017, Tax Court has issued an appeal decision in favour of the Bank’s Tax Appeal and order tax office to refund the prepaid tax. Berdasarkan Surat Pemberitahuan Hasil Pemeriksaan Pajak (SPHP) No. SPHP03/PJ.0401/2017 tanggal 22 Mei 2017 mengenai hasil pemeriksaan pajak untuk tahun 2012, Bank telah menerima Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB) PPh Badan Tahun 2012 sebesar Rp59.307 dengan rincian sebagai berikut: Based on Notification of Tax Audit Findings No. SPHP-03/PJ.0401/2017 dated May 22, 2017, regarding tax audit result for the year of 2012, the Bank has received issued Tax Assessment Letter of Tax Underpayment (SKPKB) of Corporate Income Tax for the year of 2012 amounting to Rp59,307 as follows: Pokok/ Principal (Rp) Tahun 2012 SKPKB PPh Badan No.00003/206/12/093/17 Denda/ Penalty (Rp) 40.073 19.234 Year 2012 SKPKB Article Corporate Income Tax No.00003/206/12/093/17 Selain itu, Bank juga telah menerima SKPKB PPh Pasal 21, 23, 4 ayat (2) dan PPN sebesar Rp4.834 (termasuk penalti). Seluruh SKPKB tersebut termasuk SKPKB PPh Badan telah dibayar pada tanggal 21 Agustus 2017. Other than that, the Bank has also received the Tax Assessment Letters of Tax Underpayment (SKPKB) of Article 21, 23, 4 paragraph (2) Income Tax and VAT amounting to Rp4,834 (including penalties). The entire SKPKB including for the Corporate Income Tax has been paid on August 21, 2017. Namun demikian Bank tidak setuju dengan SKPKB PPh Badan sebesar Rp48.683 dan mengajukan Surat Keberatan kepada Direktorat Jenderal Pajak tanggal 10 Oktober 2017 yang diterima oleh DJP pada tanggal 12 Oktober 2017. Pembayaran tersebut dicatat oleh Bank pada aset lain-lain (Catatan 17). However, the Bank does not agree with the SKPKB of the Corporate Income Tax amounting to Rp48,683 and has submitted the objection letter dated October 10, 2017 which has been received by the Tax Office on October 12, 2017. This payment is recorded as other assets (Note 17). Kantor Pajak telah menerbitkan Surat Keputusan Keberatan yang menolak permohonan Bank pada tanggal 25 September 2018. Kemudian Bank mengajukan Surat Permohonan Banding ke Pengadilan Pajak pada tanggal 14 Desember 2018. Sampai dengan tanggal laporan ini proses Banding tersebut masih berjalan. The Tax Office has issued an Objection Decision Letter, which has rejected all of the Bank’s objection request, on September 25, 2018. Therefore, the Bank has filed an appeal letter dated December 14, 2018 to the Tax Court. As the date of this report, the appeal process is still in progress. 226
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language . PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS As of December 31, 2020 and for the Year Then Ended (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated) 40. PERPAJAKAN (lanjutan) 40. TAXATION (continued) Pemeriksaan tahun pajak 2013 Assessment for fiscal year 2013 Berdasarkan Surat Pemberitahuan Hasil Pemeriksaan Pajak (SPHP) No. SPHP294/WPJ.10/KP.1005/RIK.SIS/2016 tanggal 21 September 2016 mengenai hasil pemeriksaan terhadap Kantor Cabang Semarang untuk tahun 2013, Bank telah menerima Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB) dengan rincian sebagai berikut: Based on Notification of Tax Audit Findings No. SPHP-294/WPJ.10/KP.1005/RIK.SIS/2016 dated September 21, 2016, regarding tax audit result on the Semarang Branch Office for the year of 2013, Bank has received Tax Assessment Letter of Tax Underpayment (SKPKB) as follows: Pokok/ Principal (Rp) Tahun 2013 SKPKB PPh Pasal 21 No.00001/243/13/511/16 SKPKB PPh Pasal 23 No.00060/203/13/511/16 Total Denda/ Penalty (Rp) 0,2 0,1 Year 2013 SKPKB Article 21 No.00001/243/13/511/16 SKPKB Article 23 No.00060/203/13/511/16 64,2 30,1 Total 64 Pokok/ Principal (Rp) SKPKB PPh Pasal 4 ayat 2 No.00012/240/13/511/16 SKPKB PPh Pasal 4 ayat 2 No.00013/240/13/511/16 SKPKB PPh Pasal 4 ayat 2 No.00014/240/13/511/16 SKPKB PPh Pasal 4 ayat 2 No.00015/240/13/511/16 SKPKB PPh Pasal 4 ayat 2 No.00016/240/13/511/16 SKPKB PPh Pasal 4 ayat 2 No.00017/240/13/511/16 SKPKB PPh Pasal 4 ayat 2 No.00018/240/13/511/16 SKPKB PPh Pasal 4 ayat 2 No.00019/240/13/511/16 SKPKB PPh Pasal 4 ayat 2 No.00020/240/13/511/16 SKPKB PPh Pasal 4 ayat 2 No.00021/240/13/511/16 SKPKB PPh Pasal 4 ayat 2 No.00022/240/13/511/16 SKPKB PPh Pasal 4 ayat 2 No.00023/240/13/511/16 Total 30 Denda/ Penalty (Rp) 381 183 381 183 381 183 381 183 381 183 381 183 381 183 381 183 381 183 381 183 SKPKB Article 4 (2) No.00012/240/13/511/16 SKPKB Article 4 (2) No.00013/240/13/511/16 SKPKB Article 4 (2) No.00014/240/13/511/16 SKPKB Article 4 (2) No.00015/240/13/511/16 SKPKB Article 4 (2) No.00016/240/13/511/16 SKPKB Article 4 (2) No.00017/240/13/511/16 SKPKB Article 4 (2) No.00018/240/13/511/16 SKPKB Article 4 (2) No.00019/240/13/511/16 SKPKB Article 4 (2) No.00020/240/13/511/16 SKPKB Article 4 (2) No.00021/240/13/511/16 SKPKB Article 4 (2) No.00022/240/13/511/16 SKPKB Article 4 (2) No.00023/240/13/511/16 4.572 2.196 Total 381 183 381 183 Pada tanggal 17 November 2016, Bank telah melakukan pembayaran atas seluruh tagihan dalam Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB). Pembayaran atas SKPKB PPh Pasal 21 dan Pasal 23 yaitu sebesar Rp94 telah dicatat sebagai biaya pajak di tahun 2016 karena bank setuju atas SKPKB tersebut. Sedangkan pembayaran atas SKPKB PPh Pasal 4 ayat (2) yaitu sebesar Rp6.768 dicatat sebagai uang muka pajak (Catatan 17) karena Bank tidak setuju dengan SKPKB tersebut. Pada tanggal 6 Januari 2017, Bank mengajukan surat keberatan atas SKPKB PPh Pasal 4 ayat (2) tersebut di atas. On November 17, 2016, the Bank has paid the entire amount in the Tax Assessment Letters (TAL) of Tax Underpayment (SKPKB). The payment of the TAL of Article 21 and Article 23 amounted to Rp94 has been charged as tax expenses in 2016 since the Bank has agreed with the said SKPKB. However, in regard to the payment of the SKPKB of Article 4 paragraph (2) amounting to Rp6,768 has been recognized as prepaid tax (Note 17) since Bank did not agree with the SKPKB. On January 6, 2017, the Bank filed letters of tax objection on the aforementioned TAL of Article 4 paragraph (2). 227
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language . PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS As of December 31, 2020 and for the Year Then Ended (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated) 40. PERPAJAKAN (lanjutan) 40. TAXATION (continued) Pemeriksaan tahun pajak 2013 (lanjutan) Assessment for fiscal year 2013 (continued) Pada tanggal 16 Oktober 2017, Kantor Pajak telah menerbitkan Surat Keputusan Keberatan yang menerima sebagian dari permohonan Bank. Berdasarkan Keputusan Keberatan tersebut, Kantor Pajak telah mengembalikan kelebihan pembayaran pajak sebesar Rp57 yang telah dicatat sebagai pengurang uang muka pajak (catatan 17). Atas pajak yang masih belum diterima, kemudian Bank mengajukan Surat Permohonan Banding ke Pengadilan Pajak pada tanggal 12 Januari 2018. On October 16, 2017, the Tax Office has issued an Objection Decision Letter, which has partially granted the Bank’s objection request. Based on the said Objection Decision Letter the Tax Office has paid the tax overpayment amounting to Rp57 which was booked as a deduction to the prepaid taxes (Note 17). Therefore, the Bank has filed an appeal letter dated January 12, 2018 to the Tax Court for the remaining ungranted amounts. Pada tanggal 2 Mei 2019, Pengadilan pajak telah menerbitkan Putusan Pengadilan Pajak yang memenangkan sebagian dari Banding oleh Bank. Pengembalian pajak tersebut telah diterima pada tanggal 20 Juni 2019 dan 28 Oktober 2019. On May 2, 2019 The Tax Court has issued a decision letter which has partially granted the Bank’s appeal. The refund has been received on June 20, 2019 and October 28, 2019. Berdasarkan Surat Pemberitahuan Hasil Pemeriksaan Pajak (SPHP) No. SPHP00011/WPJ.19/KP.040/RIKSIS/2017 tanggal 19 Juli 2017 mengenai hasil pemeriksaan pajak untuk tahun 2013, Bank telah menerima Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB) PPh Badan Tahun 2013 sebesar Rp183.958 dengan rincian sebagai berikut: Based on Notification of Tax Audit Findings No. SPHP-00011/WPJ.19/KP.040/RIKSIS/2017 dated July 19, 2017, regarding tax audit result for the year of 2013, the Bank has received issued Tax Assessment Letter of Tax Underpayment (SKPKB) of Corporate Income Tax for the year of 2013 amounting to Rp183,958 as follows: Pokok/ Principal (Rp) Tahun 2013 SKPKB PPh Badan No.00006/206/13/093/17 Denda/ Penalty (Rp) 124.296 59.662 Year 2013 SKPKB Article Corporate Income Tax No.00006/206/13/093/17 Selain itu, Bank juga telah menerima SKPKB PPh Pasal 21, 4 ayat (2) dan PPN sebesar Rp9.945 (termasuk penalti). Seluruh SKPKB tersebut termasuk SKPKB PPh Badan telah dibayar pada tanggal 4 September 2017. Other than that, the Bank has also received the Tax Assessment Letters of Tax Underpayment (SKPKB) of Article 21, 4 paragraph (2) Income Tax and VAT amounting to Rp9,945 (including penalties). The entire SKPKB including for the Corporate Income Tax has been paid on September 4, 2017. Namun demikian Bank tidak sepenuhnya setuju dengan SKPKB PPh Badan sebesar Rp156.773 dan mengajukan Surat Keberatan kepada Direktorat jenderal Pajak melalui surat tanggal 26 Oktober 2017. Pembayaran tersebut dicatat oleh Bank pada aset lain-lain (Catatan 17). However, the Bank did not fully agree with the SKPKB of the Corporate Income Tax amounting to Rp156,773 and has submitted the objection letter dated October 26, 2017. The payment is recorded as other assets (Note 17). Kantor Pajak telah menerbitkan Surat Keputusan Keberatan yang menolak permohonan Bank pada tanggal 18 September 2018. Kemudian Bank mengajukan Surat Permohonan Banding ke Pengadilan Pajak pada tanggal 14 Desember 2018. Sampai dengan tanggal laporan ini proses Banding tersebut masih berjalan. The Tax Office has issued an Objection Decision Letter, which has rejected the Bank’s objection request, on September 18, 2018. Therefore, the Bank has filed an appeal letter dated December 14, 2018 to the Tax Court. As the date of this report, the appeal process is still being processed by the Tax Court. 228
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language . PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS As of December 31, 2020 and for the Year Then Ended (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated) 40. PERPAJAKAN (lanjutan) 40. TAXATION (continued) Pemeriksaan tahun pajak 2014 Assessment for fiscal year 2014 Berdasarkan Surat Pemberitahuan Hasil Pemeriksaan Pajak (SPHP) No. SPHP00016/WPJ.19/KP.04/2017 tanggal 5 Desember 2017 mengenai hasil pemeriksaan pajak untuk tahun 2014, Bank telah menerima Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB) PPh Badan Tahun 2014 sebesar Rp206.337 dengan rincian sebagai berikut: Based on Notification of Tax Audit Findings No. SPHP-00016/WPJ.19/KP.04/2017 dated December 5, 2017, regarding tax audit result for the year of 2014, the Bank has received issued Tax Assessment Letter of Tax Underpayment (SKPKB) of Corporate Income Tax amounting to Rp206,337 for the year of 2014 as follows: Pokok/ Principal (Rp) Tahun 2014 SKPKB PPh Badan No.00008/206/14/093/17 Denda/ Penalty (Rp) 139.417 66.920 Year 2014 SKPKB Article Corporate Income Tax No.00008/206/14/093/17 Selain itu, Bank juga telah menerima SKPKB PPh Pasal 21, 23, 4 ayat (2) dan PPN sebesar Rp 13.530 (termasuk penalti). Seluruh SKPKB tersebut termasuk SKPKB PPh Badan telah dibayar pada tanggal 28 Desember 2017. Other than that, the Bank has also received the Tax Assessment Letters of Tax Underpayment (SKPKB) of Article 21, 23, 4 paragraph (2) Income Tax and VAT amounting to Rp13,530 (including penalties). The entire SKPKB including for the Corporate Income Tax has been paid on December 28, 2017. Namun demikian Bank tidak sepenuhnya setuju dengan SKPKB PPh Badan sebesar Rp196.971 dan akan mengajukan Surat Keberatan kepada Direktorat Jenderal Pajak pada tanggal 9 Maret 2018. However, the Bank did not fully agree with the SKPKB of Corporate Income Tax amounting to Rp196,971 and submitted the objection letter to the Tax Office dated March 9, 2018. Kantor Pajak telah menerbitkan Surat Keputusan Keberatan yang menolak permohonan Bank pada tanggal 2 November 2018. Kemudian Bank mengajukan Surat Permohonan Banding ke Pengadilan Pajak pada tanggal 31 Januari 2019. Sampai dengan tanggal laporan ini proses Banding tersebut masih berjalan. The Tax Office has issued an Objection Decision Letter, which has rejected the Bank’s objection request, on November 2, 2018. Therefore, the Bank has filed an appeal letter dated January 31, 2019 to the Tax Court. As the date of this report, the appeal process is still in progress. Pajak atas penilaian kembali aset tetap Tax for revaluation of fixed assets Bank berdasarkan surat No.1195/S/DIR/XII/2015 tanggal 8 Desember 2015 mengajukan kepada Kepala Kantor Wilayah DJP WP Besar “Permohonan penilaian kembali aset tetap untuk tujuan perpajakan yang diajukan tahun 2016 oleh wajib pajak yang belum melakukan penilaian kembali aset tetap”. The Bank based on the letter No. 1195/S/DIR/XII/2015 dated December 8, 2015 have submitted an application regarding “Revaluation of fixed assets for tax purposes on 2016 by tax payer that have not revalued fixed assets”. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan No.191/PMK.010/2015 tanggal 15 Oktober 2015, permohonan yang diajukan sampai dengan tanggal 31 Desember 2015, akan mendapatkan perlakuan khusus berupa pajak penghasilan yang bersifat final menjadi sebesar 3%. Sehubungan dengan estimasi atas kenaikan nilai wajar tanah, Bank telah melakukan pembayaran pajak sebesar Rp40.035 pada tanggal 10 Desember 2015. Based on the regulation No.191/PMK.010/2015 on October 15, 2015, from the Ministry of Finance, applications that are submitted up to December 31, 2015 will receive special treatment in the form of final tax rate of 3%. In connection with the estimated increase in fair value of land, the Bank has made tax payment amounting to Rp40,035 on December 10, 2015. 229
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language . PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS As of December 31, 2020 and for the Year Then Ended (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated) 40. PERPAJAKAN (lanjutan) 40. TAXATION (continued) Pajak atas penilaian kembali aset tetap (lanjutan) Tax for revaluation of fixed assets (continued) Kemudian berdasarkan hasil penilaian dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP), Bank telah menyampaikan surat No.473/S/DIR/V/2016 tanggal 23 Mei 2016 perihal tambahan dokumen terkait proses penilaian kembali aset tetap dimana pada tanggal 20 Mei 2016, Bank telah melunasi sisa pembayaran pajak sebesar Rp35.713. Kemudian Kantor Pajak telah menerbitkan surat Keputusan DJP No.KEP-435/WPJ.19/2016 tanggal 8 Juni 2016 mengenai persetujuan atas permohonan penilaian kembali aset tetap yang dilakukan oleh Bank. Based on the revaluation report issued by Public Appraisal Company, the Bank has reported a letter No.473/S/DIR/V/2016 dated May 23, 2016 regarding additional data for assets revaluation, in which on May 20, 2016, the Bank has paid the remaining tax of Rp35,713. Furthermore, the Tax Office has issued a Decision Letter No.KEP-435/WPJ.19/2016 dated June 8, 2016 that has granted the Bank’s request for assets revaluation. 41. KOMITMEN DAN KONTINJENSI 41. COMMITMENTS AND CONTINGENCIES The outstanding commitments and contingencies as of December 31, 2020 and 2019 are as follows: Saldo komitmen dan kontinjensi pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019 adalah sebagai berikut: 31 Desember/ December 31, 2020 31 Desember/ December 31, 2019 KOMITMEN Liabilitas Komitmen Fasilitas kredit kepada nasabah yang belum ditarik KONTINJENSI Tagihan Kontinjensi Pendapatan bunga dalam penyelesaian Liabilitas Kontinjensi Garansi yang diterbitkan (Catatan 29) Kontinjensi - neto COMMITMENTS 13.039.190 3.148.038 (764.042) 2.383.996 42. IMBALAN KERJA 15.865.327 Commitments payable Unused loan facility commitments 2.793.877 CONTINGENCIES Contingent receivables Interest income on non-performing assets (2.009.682) Contingent payables Guarantees issued (Note 29) 784.195 Contingencies - net 42. EMPLOYEE BENEFITS Program pensiun imbalan pasti Defined benefit pension plan Program dana Pensiun diadministrasikan dan dikelola oleh Dana Pensiun PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (DPBTN). The Pension Plan’s assets are being administered and managed by Dana Pensiun PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (DPBTN). Sesuai dengan ketentuan Dana Pensiun, Program Pensiun dibiayai dari iuran karyawan dan iuran Bank. Iuran karyawan adalah sebesar 5% dari penghasilan dasar pensiun karyawan dan atas sisa jumlah yang perlu didanakan kepada DPBTN merupakan kontribusi Bank. According to the Pension Fund regulation, the pension plan is funded through contributions from both the employees and the Bank. Employees’ contributions are computed at 5% of the employees’ basic pension salaries and any remaining amount required to fund DPBTN represents the contributions by the Bank. 230
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language . PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS As of December 31, 2020 and for the Year Then Ended (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated) 42. IMBALAN KERJA (lanjutan) 42. EMPLOYEE BENEFITS (continued) Program pensiun iuran pasti Defined contribution plan Efektif tanggal 1 Januari 2004, semua pekerja yang baru diangkat sebagai pekerja tetap tidak diikutsertakan dalam program pensiun imbalan pasti (DPBTN), namun demikian, karyawan Bank diikutsertakan dalam program pensiun iuran pasti yang berlaku efektif sejak bulan Januari 2004. Program Pensiun ini dikelola oleh Dana Pensiun Lembaga Keuangan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (DPLK). Effective January 1, 2004, all newly appointed permanent employees are not included in the defined benefit pension plan (DPBTN), instead, the Bank’s employees are included in the defined contribution pension plan which was effective since January 2004. This defined contribution pension plan is managed by Dana Pensiun Lembaga Keuangan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (DPLK). Beban pensiun iuran pasti yang telah dibebankan pada laporan laba rugi adalah sebesar Rp23.919 dan Rp29.059 masing-masing untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019. Defined contribution pension expense that was charged to profit or loss amounted to Rp23,919 and Rp29,059 for the years ended December 31, 2020 and 2019, respectively. Imbalan kerja jangka panjang lainnya Other long-term employee benefits Bank memberikan imbalan kerja kepada pegawai berupa penghargaan masa kerja dan Masa Persiapan Pensiun (MPP) yaitu 1 (satu) tahun sebelum pegawai mencapai usia pensiun normal (usia 56 tahun). The Bank provides employee benefits in the form of allowance for gratuity for services and retirement preparation period (MPP), which is within 1 (one) year before the normal pension age (56 years old). Karyawan Bank juga memperoleh manfaat dari pemberian program kesejahteraan, kontribusi karyawan terhadap dana kesejahteraan sebesar 0,00% dikali gaji bersih dan kontribusi Bank sebesar 3,50%. Aset program diadministrasikan dan dikelola oleh Yayasan Kesejahteraan Pegawai PT Bank Tabungan Negara (YKPBTN). Bank employees are also given welfare program, employees’ contributions are 0.00% of their net wages for welfare program benefits and the Bank contributions are 3.50%. The plan assets are being administered and managed by Yayasan Kesejahteraan Pegawai PT Bank Tabungan Negara (YKPBTN). Perhitungan aktuaris atas imbalan kerja pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019 masingmasing adalah berdasarkan laporan aktuaris tanggal 31 Januari 2021 dari aktuaris Willis Towers Watson dan 3 Januari 2020 dari aktuaris independen Bestama Aktuaria dengan menggunakan metode “Projected Unit Credit”. The actuarial valuation of employee benefits as of December 31, 2020 and 2019, are based on the actuarial reports dated January 31, 2021 of Willis Towers Watson and January 3, 2020, of Bestama Aktuaria respectively, an independent actuary using the “Projected Unit Credit” method. 31 Desember/ December 31, 2020 Asumsi ekonomi: Tingkat kenaikan penghasilan dasar pensiun Tingkat diskonto per tahun sebelum usia pensiun normal Asumsi lainnya: Usia pensiun normal Tingkat mortalita (kematian) Tingkat cacat 31 Desember/ December 31, 2019 6,00% 6,00% 6,50% 8,20% Economics assumptions: Basic pensionable annual salary increase rate Annual discount rate before normal retirement age 56 tahun/years 56 tahun/years Other assumptions: Normal retirement age TMI-2019 TMI-2011 Mortality rate 1,00% mortalita/ mortality 1,00% mortalita/ mortality Disability rate 231
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language . PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS As of December 31, 2020 and for the Year Then Ended (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated) 42. IMBALAN KERJA (lanjutan) 42. EMPLOYEE BENEFITS (continued) 31 Desember/ December 31, 2020 Asumsi lainnya (lanjutan): Tingkat Diskonto per tahun untuk: Imbalan Jangka Panjang Lainnya Penghargaan Masa Kerja Program Pesangon Pensiun Selisih DPLK Masa Persiapan Pensiun Program Pensiun Imbalan Pasti Program Kesejahteraan Tingkat pengunduran diri Umur 25 Umur 30 Umur 35 Umur 40 Umur 45 Umur 50 Umur 55 31 Desember/ December 31, 2019 6,00% 7,70% 6,00% 6,00% 6,50% 6,25% 8,20% 8,00% 8,20% 6,70% Other assumptions (continued): Annual Discount rate: Other long-term benefits Gratuity Retirement severance program Difference from DPLK Retirement Preparation Period Deferred Benefit Pension Plan Welfare Program 5,00% 5,00% 5,00% 5,00% 5,00% 3,00% 9,00% 5,00% 5,00% 5,00% 5,00% 5,00% 3,00% 9,00% Turnover rate Age 25 Age 30 Age 35 Age 40 Age 45 Age 50 Age 55 Penghargaan masa kerja, program pesangon pensiun-selisih DPLK, masa persiapan pensiun dan program kesejahteraan dicantumkan dalam program lainnya. Gratuity for services, retirement severance programdifference from DPLK, retirement preparation period and welfare program are included in other benefits. a. a. Biaya imbalan kerja Employee benefits expense 31 Desember/December 31, 2020 Program Pensiun/ Pension Plan Biaya jasa kini Iuran peserta Beban bunga neto Kerugian aktuaria Beban imbalan kerja - neto Program Lainnya/ Other Benefits Total 35.679 (7.383) 117.060 (7.602) 152.739 (14.985) Current service cost Contribution from participant 82 - 32.503 9.038 32.585 9.038 Net interest cost Actuarial loss 28.378 150.999 179.377 Employee benefits expense - net 31 Desember/December 31, 2019 Program Pensiun/ Pension Plan Biaya jasa kini Iuran peserta Beban (pendapatan) bunga neto Kerugian aktuaria Biaya jasa lalu Beban imbalan kerja - neto Program Lainnya/ Other Benefits Total 32.736 (7.603) 49.271 (7.548) 82.007 (15.151) Current service cost Contribution from participant (639) 4.699 24.587 (1.491) - 23.948 (1.491) 4.699 Net interest (income) cost Actuarial loss Past service cost 64.819 94.012 29.193 232 Employee benefits expense - net
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language . PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS As of December 31, 2020 and for the Year Then Ended (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated) 42. IMBALAN KERJA (lanjutan) b. 42. EMPLOYEE BENEFITS (continued) b. Mutasi atas kewajiban imbalan kerja Movements of liabilities for employee benefits 31 Desember/December 31, 2020 Saldo pada awal tahun Beban imbalan kerja tahun berjalan - neto Pengukuran kembali liabilitas (aset) imbalan kerja - neto Pembayaran iuran tahun berjalan Saldo kewajiban pada akhir tahun (Catatan 30) Program Pensiun/ Pension Plan Program Lainnya/ Other Benefits - 404.408 404.408 28.378 150.999 179.377 192.633 204.879 397.512 (38.349) (71.485) (109.834) 182.662 688.801 871.463 Total Balance at beginning of year Employee benefits expense during the year - net Reameasurement of employee benefit liability (asset) - net Payment contribution from current year Balance liabilities at end of year (Note 30) 31 Desember/December 31, 2019 Saldo pada awal tahun Beban imbalan kerja tahun berjalan - neto Pengukuran kembali liabilitas (aset) imbalan kerja - neto Pembayaran iuran tahun berjalan Saldo kewajiban pada akhir tahun (Catatan 30) c. Program Pensiun/ Pension Plan Program Lainnya/ Other Benefits - 297.317 297.317 29.193 64.819 94.012 10.296 122.573 132.869 (39.489) (80.301) (119.790) 404.408 404.408 - Mutasi nilai kini liabilitas imbalan kerja adalah sebagai berikut: Total c. Balance at beginning of year Employee benefits expense during the year - net Reameasurement of employee benefit liability (asset) - net Payment contribution from current year Balance liabilities at end of year (Note 30) The movements in the present value of liabilities for employee benefits are as follows: 31 Desember/December 31, 2020 Program Pensiun/ Pension Plan Program Lainnya/ Other Benefits 1.293.693 117.060 90.133 (118.630) Total Saldo pada awal tahun Biaya jasa kini Beban bunga Biaya jasa lalu Manfaat yang dibayarkan Kerugian/(keuntungan) aktuaria 1.823.921 35.679 145.962 (120.335) 3.117.614 152.739 236.095 (238.965) Balance at beginning of year Current service cost Interest cost Past service cost Benefits paid 308.591 285.590 594.181 Actuarial loss/(gain) Saldo pada akhir tahun 2.193.818 1.667.846 3.861.664 Balance at end of year 31 Desember/December 31, 2019 Program Pensiun/ Pension Plan Program Lainnya/ Other Benefits 1.058.758 49.271 84.736 (107.006) Total Saldo pada awal tahun Biaya jasa kini Beban bunga Biaya jasa lalu Manfaat yang dibayarkan Kerugian/(keuntungan) aktuaria 1.613.352 32.736 140.355 4.699 (105.392) 138.171 207.934 346.105 Actuarial loss/(gain) Saldo pada akhir tahun 1.823.921 1.293.693 3.117.614 Balance at end of year 233 2.672.110 82.007 225.091 4.699 (212.398) Balance at beginning of year Current service cost Interest cost Past service cost Benefits paid
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language . PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS As of December 31, 2020 and for the Year Then Ended (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated) 42. IMBALAN KERJA (lanjutan) d. 42. EMPLOYEE BENEFITS (continued) Mutasi nilai wajar aset program adalah sebagai berikut: (tidak diaudit) d. The movements in the fair value of plan assets are as follows: (unaudited) 31 Desember/December 31, 2020 Program Pensiun/ Pension Plan Saldo pada awal tahun Hasil pengembangan aset program Kontribusi Bank Kontribusi pegawai Manfaat yang dibayarkan 1.934.346 Saldo pada akhir tahun 2.011.160 Program Lainnya/ Other Benefits Total 915.854 151.415 38.349 7.385 (120.335 ) 2.850.200 102.731 29.373 7.601 (76.518) 254.146 67.722 14.986 (196.853) 979.041 2.990.201 Balance at beginning of year Return on plan asset Contributions by the Bank Employees contribution Benefits paid Balance at end of year 31 Desember/December 31, 2019 Program Pensiun/ Pension Plan e. Saldo pada awal tahun Hasil pengembangan aset program Kontribusi Bank Kontribusi pegawai Manfaat yang dibayarkan 1.807.331 Saldo pada akhir tahun 1.934.346 Program Lainnya/ Other Benefits Total 890.313 185.315 39.489 7.603 (105.392 ) 2.697.644 44.699 36.164 7.548 (62.870) 230.014 75.653 15.151 (168.262) 915.854 Pengukuran kembali (aset) liabilitas imbalan kerja neto: 2.850.200 e. Balance at beginning of year Return on plan asset Contributions by the Bank Employees contribution Benefits paid Balance at end of year Remeasurement of net employee benefit (asset) liabilities: 31 Desember/December 31, 2020 Program Pensiun/ Pension Plan Saldo pada awal tahun Kerugian aktuaris Imbal hasil atas aset program 54.879 308.591 3.410 Program Lainnya/ Other Benefits 188.505 276.552 (34.837) Total 243.384 585.143 (31.427) Perubahan atas dampak atas aset diluar bunga neto aset/liabilitas (119.369 ) (36.835) (156.204) Saldo pada akhir tahun 247.511 393.385 640.896 Balance at beginning of year Actuary loss Return on plan assets Change in effect of the asset ceiling excluding net interest of asset/liabilities Balance at the end of year 31 Desember/December 31, 2019 Program Pensiun/ Pension Plan Program Lainnya/ Other Benefits 44.584 138.171 (27.056 ) 65.931 209.425 25.760 110.515 347.596 (1.296) (100.820 ) (112.611) (213.431) 54.879 188.505 243.384 Saldo pada awal tahun Kerugian aktuaris Imbal hasil atas aset program Perubahan atas dampak atas aset diluar bunga neto aset/liabilitas Saldo pada akhir tahun 234 Total Balance at beginning of year Actuary loss Return on plan assets Change in effect of the asset ceiling excluding net interest of asset/liabilities Balance at the end of year
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language . PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS As of December 31, 2020 and for the Year Then Ended (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated) 42. IMBALAN KERJA (lanjutan) f. 42. EMPLOYEE BENEFITS (continued) Portofolio investasi aset program yang ditempatkan dalam bentuk instrumen keuangan yang terdiri dari reksadana, efek beragunan aset, surat berharga negara, obligasi, deposito berjangka dan saham. f. Status pendanaan imbalan kerja per 31 Desember 2020 dan 2019 disajikan sebagai berikut: The asset program’s investment portfolio is placed in the form of financial instruments including mutual funds, asset backed securities, government securities, bonds, time deposits and shares of stocks. Funding status of employee benefit as of December 31, 2020 and 2019 are as follow: 31 Desember/December 31, 2020 Program Pensiun/ Pension Plan Nilai wajar aset dana (tidak diaudit) Nilai kini liabilitas manfaat pasti yang didanai Program Kesejahteraan/ Welfare Benefits Total (2.193.822) (1.099.372) (3.293.194) Fair value of plan assets (unaudited) Present value of funded defined benefit obligation Selisih lebih (kurang) pendanaan Selisih lebih pendanaan yang tidak diakui (182.662) (120.331) (302.993) Funding surplus (deficit) Kewajiban - neto (182.662) 2.011.160 979.041 - 2.990.201 - - (120.331) (302.993) Asset adjustment Liabilities - net 31 Desember/December 31, 2019 Program Pensiun/ Pension Plan Nilai wajar aset dana (tidak diaudit) Nilai kini liabilitas manfaat pasti yang didanai Selisih lebih (kurang) pendanaan Selisih lebih pendanaan yang tidak diakui Kewajiban - neto Program Kesejahteraan/ Welfare Benefits Total 1.934.346 915.853 2.850.199 (1.823.924) (889.281) (2.713.205) 110.422 26.572 136.994 (110.422 ) (26.572) (136.994) - - - Per tanggal 31 Desember 2020 dan 2019, tidak ada selisih lebih aset Program Pensiun yang diakui di laporan posisi keuangan karena ketentuan untuk pengakuan aset dari selisih lebih pendanaan yang disyaratkan dalam standar akuntansi tidak terpenuhi. g. Fair value of plan assets (unaudited) Present value of funded defined benefit obligation Funding surplus (deficit) Asset adjustment Liabilities – net As of December 31, 2020 and 2019, there were no recognition of surplus of Pension Plan assets in the statement of financial position as the funding surplus did not meet the recognition criteria of assets under the accounting standards. Sensitivitas dari kewajiban imbalan kerja*) (tidak diaudit) terhadap perubahan asumsi aktuaria sebagai berikut: g. The sensitivity of employee benefit liability*) (unaudited) to the changes in actuarial assumptions is as follow: 31 Desember/ December 31, 2020 31 Desember/ December 31, 2019 Tingkat diskonto Kenaikan 1% Penurunan 1% (436.922) 389.431 (136.766) 185.820 Discount rate: Increase 1% Decrease 1% Tingkat kenaikan gaji Kenaikan 1% Penurunan 1% 166.072 (220.340) 121.943 (85.268) Salary increase rate: Increase 1% Decrease 1% *) Tidak termasuk manfaat cuti besar *) Exclude long leave benefit 235
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language . PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS As of December 31, 2020 and for the Year Then Ended (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated) 42. IMBALAN KERJA (lanjutan) h. 42. EMPLOYEE BENEFITS (continued) Analisis jatuh tempo yang diharapkan dari manfaat pension yang tidak terdiskonto adalah sebagai berikut: (tidak diaudit) h. Expected maturity analysis of undiscounted pension benefit is as follows: (unaudited) 31 Desember/December 31, 2020 Program Pensiun/ Pension Plan Kurang dari 1 tahun 2 sampai 5 tahun 5 sampai 10 tahun Total Program Lainnya/ Other Benefits Total 227.585 424.162 977.105 194.364 485.975 728.691 421.949 910.137 1.705.796 Less than a year Between 2 to 5 years Between 5 to 10 years 1.628.852 1.409.030 3.037.882 Total 31 Desember/December 31, 2019 Program Pensiun/ Pension Plan Kurang dari 1 tahun 2 sampai 5 tahun Lebih dari 5 tahun Total i. Program Lainnya/ Other Benefits Total 72.267 89.900 58.340 159.895 287.389 8.655.471 232.162 377.289 8.713.811 Less than a year Between 2 to 5 years Over 5 years 220.507 9.102.755 9.323.262 Total i. Risiko Risk Bank tereskpos beberapa risiko atas program imbalan kerja antara lain: The Bank is exposed to a number of risks through its employee benefit plans as follows: · Risiko yang terekspos pada program iuran pasti adalah hasil investasi dibawah tingkat diskonto. Akumulasi iuran aktual lebih kecil dari nilai yang diasumsikan sehingga mengakibatkan selisih pembayaran terhadap Undang-Undang Ketenagakerjaan akan meningkat dan berdampak pada beban dan liabilitas yang akan meningkat pula. · The exposed risks in defined contribution plan is lower return on investment compared to assumption on discount rate. The accumulated actual contribution to be lower than its assumption resulted increase the difference in the amount of contribution based on Labor Law, and will also increase the amount of the related expenses and liabilities. · Risiko yang terekspos pada program manfaat pasti adalah adanya tingkat hasil investasi dibawah asumsi discount rate dan kenaikan gaji aktual yang lebih besar dari asumsi. Hal tersebut menimbulkan peningkatan iuran yang dibayarkan kepada Dana Pensiun. · The exposed risks in defined benefit pension plan is the lower return on investment compared to assumption on discount rate and the increase in the actual salary is higher than its assumption. These will cause an increase in contribution paid to Pension Fund. 236
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language . PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS As of December 31, 2020 and for the Year Then Ended (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated) 43. PELAPORAN SEGMEN 43. SEGMENT REPORTING Informasi segmen usaha berdasarkan jenis usaha adalah sebagai berikut: Segment information based on business type are as follows: 31 Desember/December 31, 2020 Konvensional/ Conventional Pendapatan segmen Beban segmen Pendapatan segmen - neto Pendapatan operasional lainnya Penyisihan kerugian penurunan nilai aset keuangan dan non-aset keuangan Pembalikkan penyisihan estimasi kerugian komitmen dan kontijensi-bersih Beban operasional lainnya Laba operasional Pendapatan (beban) bukan operasional - neto Syariah/ Sharia Eliminasi/ Elimination Total 22.947.252 (14.834.638) 2.158.528 (1.357.299) - 25.105.780 (16.191.937) Segment income Segment expenses 8.112.614 801.229 - 8.913.843 Segment Income - net 2.433.218 81.389 - 2.514.607 (1.818.757) (439.722) - (3.784) (6.330.144) (505.758) - 2.393.147 (62.862) - 197.720 - (257.148) Beban pajak Laba tahun berjalan Other operating income Provision for impairment losses on financial assets (2.258.479) and non-financial assets Reversal for allowance for estimated losses from (3.784) commitment & contingencies (6.835.902) Other operating expenses 2.330.285 (59.428) Income from operations Non-operating income (expenses) - net (668.499) Tax expense 1.602.358 Income for the year Total aset 334.200.414 33.032.487 (6.024.495) 361.208.406 Total assets Total liabilitas dan dana syirkah temporer 320.010.199 27.234.857 (6.024.495) 341.220.561 Total liabilities and temporary syirkah fund 31 Desember/December 31, 2019 Konvensional/ Conventional Pendapatan segmen Beban segmen Pendapatan segmen - neto Pendapatan operasional lainnya Penyisihan kerugian penurunan nilai aset keuangan dan non-aset keuangan Beban operasional lainnya Laba operasional Pendapatan (beban) bukan operasional - neto Syariah/ Sharia Eliminasi/ Elimination Total 23.271.432 (15.325.002) 2.448.442 (1.433.071) - 25.719.874 (16.758.073) 7.946.430 1.015.371 - 8.961.801 2.035.424 74.428 - 2.109.852 (3.099.614) (6.599.177) (387.051) (464.038) - 283.063 238.710 - (110.461) (250) - Beban pajak Laba tahun berjalan Segment income Segment expenses Segment Income - net Other operating income Provision for impairment losses on financial assets (3.486.665) and non-financial assets (7.063.215) Other operating expenses 521.773 (110.711) Income from operations Non-operating income (expenses) - net (201.799) Tax expense 209.263 Income for the year Total aset 288.173.172 28.385.675 (4.782.019) 311.776.828 Total assets Total liabilitas dan dana syirkah temporer 268.291.414 24.431.238 (4.782.019) 287.940.633 Total liabilities and temporary syirkah fund 237
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language . PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS As of December 31, 2020 and for the Year Then Ended (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated) 44. JAMINAN PEMERINTAH TERHADAP KEWAJIBAN PEMBAYARAN BANK UMUM 44. GOVERNMENT GUARANTEES ON OBLIGATIONS OF COMMERCIAL BANKS THE Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 15 tahun 2004 tentang pengakhiran tugas dan pembubaran BPPN, dinyatakan dalam pasal 8 bahwa dengan diakhirinya tugas dan dibubarkannya BPPN, Program Penjaminan Pemerintah terhadap kewajiban pembayaran bank umum yang semula dilakukan oleh BPPN berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 26 tahun 1998 dan Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 27 tahun 1998, selanjutnya dilaksanakan oleh Menteri Keuangan melalui Unit Pelaksanaan Penjaminan Pemerintah (UP3) sebagaimana diatur oleh Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 17 tahun 2004, yang diatur lebih lanjut dengan Keputusan Menteri Keuangan No. 84/KMK.06/2004 tanggal 27 Februari 2004 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia No.179/KMK.017/2000 tentang Syarat, Tata cara dan Ketentuan Pelaksanaan Jaminan Pemerintah terhadap Kewajiban Pembayaran Bank Umum. Based on Decision No. 15 year 2004 of the President of the Republic of Indonesia regarding the termination of the role and winding-up of IBRA, stated on article 8 that in relation with the task completion and dismissal of IBRA, the Government Guarantee Program on the obligations of domestic banks which was originally handled by IBRA based on the Decisions of the President of the Republic of Indonesia No. 26 year 1998 and No. 27 year 1998 would be handled by the Ministry of Finance, specifically by the Government Guarantee Implementation Unit Pelaksanaan Penjaminan Pemerintah (UP3) as provided in the Decision of the President of the Republic of Indonesia No. 17 year 2004, which was further regulated by the Decision No. 84/KMK.06/2004 dated February 27, 2004 of the Ministry of Finance regarding the Amendment of Decision No. 179/KMK.017/2000 of the Ministry of Finance on the Terms, Implementation Guidelines, and Conditions of the Government Guarantees on the obligations of commercial banks. Program Penjaminan Pemerintah melalui UP3 telah berakhir pada tanggal 22 September 2005, sebagaimana dinyatakan dalam Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia No. 68/PMK.05/2005 tanggal 10 Agustus 2005 tentang Perhitungan Dan Pembayaran Premi Program Penjaminan Terhadap Pembayaran Bank Umum untuk periode 1 Juli sampai 21 September 2005. Sebagai pengganti UP3 Pemerintah telah membentuk Lembaga Independen, yaitu Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) berdasarkan Undang-undang Republik Indonesia No. 24 tahun 2004 tanggal 22 September 2004 tentang Lembaga Penjamin Simpanan dimana LPS menjamin dana masyarakat termasuk dana dari bank lain dalam bentuk giro, deposito, sertifikat deposito, tabungan dan/atau bentuk lainnya yang dipersamakan dengan itu. The Guarantee Program by the Government through UP3 ended on September 22, 2005, as stated in Regulation No. 68/PMK.05/2005 dated August 10, 2005 of the Ministry of Finance concerning the Calculation and Payments of Premium on Guarantee Program from Commercial Banks for the period July 1 to September 21, 2005. The Government established the Deposit Insurance Corporation (LPS), an independent agency, to replace UP3, based on Law No. 24 year 2004 dated September 22, 2004 of the Republic of Indonesia regarding the establishment Deposit Insurance Corporation (LPS) to guarantee public funds including funds from other banks in the form of demand deposits, time deposits, certificates of deposit, savings deposits and/or other equivalent form. Berdasarkan salinan Peraturan LPS No. 1/PLPS/2006 tanggal 9 Maret 2006 tentang “Program Penjaminan Simpanan” diatur besarnya saldo yang dijamin untuk setiap nasabah pada satu bank adalah paling tinggi sebesar Rp100 juta. Based on LPS regulation No. 1/PLPS/2006 dated March 9, 2006 regarding “Government Guarantee Program on Saving Account”, the balance of saving accounts guaranteed for each customer is at a maximum of Rp100 million. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 66 Tahun 2008 tanggal 13 Oktober 2008 tentang “Besaran Nilai Simpanan yang Dijamin Lembaga Penjamin Simpanan” maka nilai simpanan setiap nasabah pada satu bank yang dijamin oleh Pemerintah naik menjadi sebesar Rp2 miliar dari semula Rp100 juta, efektif sejak tanggal tersebut di atas. In accordance with Government Regulation No. 66 of 2008, dated October 13, 2008 regarding “The Amount of Public Savings Guaranteed by the Indonesia Deposit Insurance Corporation”, the total amount of customers’ saving accounts in banks which is guaranteed by the Government has increased to Rp2 billion, from the previous Rp100 million, effective on the date stated above. 238
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language . PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 44. JAMINAN KEWAJIBAN (lanjutan) PEMERINTAH PEMBAYARAN PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS As of December 31, 2020 and for the Year Then Ended (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated) TERHADAP BANK UMUM 44. GOVERNMENT OBLIGATIONS (continued) GUARANTEES ON THE OF COMMERCIAL BANKS Suku bunga penjaminan LPS pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019 masing-masing adalah sebesar 4,50% dan 6,00% untuk simpanan dalam mata uang Rupiah, dan masing-masing sebesar 1,00% dan 1,75% untuk simpanan dalam mata uang asing. LPS interest rates guarantee as of December 31, 2020 and 2019 were 4.50% and 6.00% for each deposits in Rupiah and 1.00% and 1.75% for deposits in foreign currencies. Pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019, Bank telah membayar premi program penjaminan masingmasing sebesar Rp469.360 dan Rp467.791. The Bank paid a premium on the guarantee program amounting to Rp469,360 and Rp467,791 as of December 31, 2020 and 2019, respectively. 45. TRANSAKSI DENGAN PIHAK-PIHAK BERELASI 45. TRANSACTIONS WITH RELATED PARTIES Dalam kegiatan normal usaha, Bank melakukan transaksi dengan pihak berelasi karena hubungan kepemilikan dan/atau kepengurusan. Semua transaksi dengan pihak-pihak berelasi telah dilakukan dengan kebijakan dan syarat yang telah disepakati bersama. In the normal course of business, the Bank enters into certain transactions with parties which are related to the management and/or owned by the same ultimate shareholder. All transactions with related parties have been entered into the agreed terms and conditions. Tabel di bawah menunjukkan rincian pihak-pihak berelasi dengan Bank beserta sifat dari transaksi yang dilakukan oleh Bank tersebut pada tahun 31 Desember 2020 dan 2019: The table below details the related parties of the Bank along with the nature of transactions entered into by the Bank during December 31, 2020 and 2019: Pihak-pihak berelasi/ Related parties Jenis hubungan/ Type of relationship Unsur transaksi pihak berelasi/ Nature of related party transactions Pemerintah Republik Indonesia (RI) Pemegang saham mayoritas melalui Kementerian Keuangan RI/ Majority shareholder through the Ministry of Finance of the Republic of Indonesia Obligasi Pemerintah / Government Bonds PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Dalam pengendalian yang sama melalui pemerintah pusat RI/ Under common control through the Central Government of the Republic of Indonesia Giro pada bank lain, Penempatan pada Bank Indonesia dan Bank Lain, Efek-efek, Pinjaman yang diterima dan Surat Berharga yang Diterbitkan / Current accounts with other banks, Placement with Bank Indonesia and Other Banks, Securities, Fund Borrowing and Securities issued PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Dalam pengendalian yang sama melalui pemerintah pusat RI/ Under common control through the Central Government of the Republic of Indonesia Giro pada bank lain, Efek-efek, Tagihan Derivatif, Surat Berharga yang Diterbitkan / Current accounts with other banks, Securities, Derivative Receivable, Securities issued and Fund borrowings 239
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language . PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS As of December 31, 2020 and for the Year Then Ended (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated) 45. TRANSAKSI DENGAN PIHAK-PIHAK BERELASI (lanjutan) 45. TRANSACTIONS (continued) RELATED PARTIES The table below details the related parties with of the Bank along with the nature of transactions entered into by the Bank during December 31, 2020 and 2019 (continued): Tabel di bawah menunjukkan rincian pihak-pihak berelasi dengan Bank beserta sifat dari transaksi yang dilakukan oleh Bank tersebut pada tahun 31 Desember 2020 dan 2019 (lanjutan): Pihak-pihak berelasi/ Related parties WITH Jenis hubungan/ Type of relationship Unsur transaksi pihak berelasi/ Nature of related party transactions PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Dalam pengendalian yang sama melalui pemerintah pusat RI/ Under common control through the Central Government of the Republic of Indonesia Giro pada bank lain, Penempatan pada Bank Indonesia dan Bank Lain, Efek-efek, Simpanan dari Bank Lain, dan Surat Berharga yang Diterbitkan / Current accounts with other banks, Placement with Bank Indonesia and Other Banks, Securities, Deposits from Other Banks, and Securities issued PT Bank Syariah Mandiri Entitas Anak dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN)/ Subsidiary of State Owned Enterprise (SOE) Giro pada bank lain, dan Penempatan pada Bank Indonesia dan Bank Lain / Current accounts with other banks, and Placement with Bank Indonesia and Other Banks PT Bank Mandiri Taspen Pos Entitas Anak dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN)/ Subsidiary of State Owned Enterprise (SOE) Penempatan pada Bank Indonesia dan Bank Lain, Efek-efek, dan Simpanan dari Bank Lain / Placement with Bank Indonesia and Other Banks, Securities, and Deposits from Other Banks PT BRI Agroniaga Tbk Entitas Anak dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN)/ Subsidiary of State Owned Enterprise (SOE) Penempatan pada Bank Indonesia dan Bank Lain, Simpanan dari Bank Lain, Surat Berharga yang Diterbitkan / Placement with Bank Indonesia and Other Banks, Deposits from Other Banks, Securities issued Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia Dalam pengendalian yang sama melalui pemerintah pusat RI/ Under common control through the Central Government of the Republic of Indonesia Penempatan pada Bank Indonesia dan Bank Lain, Efek-efek, dan Simpanan dari Bank Lain / Placement with Bank Indonesia and Other Banks, Securities, and Deposits from Other Banks PT Hutama Karya (Persero) Dalam pengendalian yang sama melalui pemerintah pusat RI/ Under common control through the Central Government of the Republic of Indonesia Kredit yang diberikan dan pembiayaan/piutang syariah / Loans and sharia financing/receivables PT Indonesia Power Entitas Anak dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN)/ Subsidiary of State Owned Enterprise (SOE) Efek-efek / Securities PT Kereta Api Indonesia (Persero) Dalam pengendalian yang sama melalui pemerintah pusat RI/ Under common control through the Central Government of the Republic of Indonesia Efek-efek / Securities 240
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language . PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS As of December 31, 2020 and for the Year Then Ended (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated) 45. TRANSAKSI DENGAN PIHAK-PIHAK BERELASI (lanjutan) 45. TRANSACTIONS (continued) RELATED PARTIES The table below details the related parties with of the Bank along with the nature of transactions entered into by the Bank during December 31, 2020 and 2019 (continued): Tabel di bawah menunjukkan rincian pihak-pihak berelasi dengan Bank beserta sifat dari transaksi yang dilakukan oleh Bank tersebut pada tahun 31 Desember 2020 dan 2019 (lanjutan): Pihak-pihak berelasi/ Related parties WITH Jenis hubungan/ Type of relationship Unsur transaksi pihak berelasi/ Nature of related party transactions PT Pupuk Indonesia (Persero) Dalam pengendalian yang sama melalui pemerintah pusat RI/ Under common control through the Central Government of the Republic of Indonesia Garansi yang diterbitkan / Guarantees issued PT Timah (Persero) Tbk Dalam pengendalian yang sama melalui pemerintah pusat RI/ Under common control through the Central Government of the Republic of Indonesia Efek-efek / Securities Perum Perumnas Dalam pengendalian yang sama melalui pemerintah pusat RI/ Under common control through the Central Government of the Republic of Indonesia Efek-efek, dan Kredit yang diberikan dan pembiayaan/piutang syariah / Securities, and Loans and sharia financing/receivables PT PP Properti Tbk Entitas Anak dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN)/ Subsidiary of State Owned Enterprise (SOE) Tagihan Akseptasi dan Kredit yang diberikan dan pembiayaan/piutang syariah / Acceptances Receivable and Loans and sharia financing/receivables PT Waskita Beton Precast Tbk Entitas Anak dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN)/ Subsidiary of State Owned Enterprise (SOE) Tagihan Akseptasi / Acceptances Receivable PT Wijaya Karya Bangunan Gedung Tbk Entitas Anak dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN)/ Subsidiary of State Owned Enterprise (SOE) Tagihan Akseptasi dan Garansi yang diterbitkan / Acceptances Receivable and Guarantees issued PT Wijaya Karya Industri Energi Entitas Anak dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN)/ Subsidiary of State Owned Enterprise (SOE) Tagihan Akseptasi / Acceptances Receivable PT Wijaya Karya Industri & Konstruksi Entitas Anak dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN)/ Subsidiary of State Owned Enterprise (SOE) Tagihan Akseptasi dan Garansi yang diterbitkan / Acceptances Receivable and Guarantees issued Perum Percetakan Negara Indonesia (Perum PNRI) Dalam pengendalian yang sama melalui pemerintah pusat RI/ Under common control through the Central Government of the Republic of Indonesia Kredit yang diberikan dan pembiayaan/piutang syariah / Loans and sharia financing/receivables Entitas Anak dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN)/ Subsidiary of State Owned Enterprise (SOE) Efek-Efek / Securities Republik PT Danareksa Investment Management 241
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language . PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS As of December 31, 2020 and for the Year Then Ended (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated) 45. TRANSAKSI DENGAN PIHAK-PIHAK BERELASI (lanjutan) 45. TRANSACTIONS (continued) RELATED PARTIES The table below details the related parties with of the Bank along with the nature of transactions entered into by the Bank during December 31, 2020 and 2019 (continued): Tabel di bawah menunjukkan rincian pihak-pihak berelasi dengan Bank beserta sifat dari transaksi yang dilakukan oleh Bank tersebut pada tahun 31 Desember 2020 dan 2019 (lanjutan): Pihak-pihak berelasi/ Related parties WITH Jenis hubungan/ Type of relationship Unsur transaksi pihak berelasi/ Nature of related party transactions PT Adhi Karya (Persero) Tbk Dalam pengendalian yang sama melalui pemerintah pusat RI/ Under common control through the Central Government of the Republic of Indonesia Kredit yang diberikan dan pembiayaan/piutang syariah / Loans and sharia financing/receivables PT Angkasa Pura II (Persero) Dalam pengendalian yang sama melalui pemerintah pusat RI/ Under common control through the Central Government of the Republic of Indonesia Kredit yang diberikan dan pembiayaan/piutang syariah dan Surat Berharga yang Diterbitkan / Loans and sharia financing/receivables and Securities issued PT Asuransi Jiwasraya (Persero) Dalam pengendalian yang sama melalui pemerintah pusat RI/ Under common control through the Central Government of the Republic of Indonesia Efek-efek yang dibeli dengan janji dijual kembali dan Surat Berharga yang Diterbitkan/ Securities purchased under agreement to resell and Securities issued PT Dok Dan Perkapalan Surabaya (Persero) Dalam pengendalian yang sama melalui pemerintah pusat RI/ Under common control through the Central Government of the Republic of Indonesia Kredit yang diberikan dan pembiayaan/piutang syariah / Loans and sharia financing/receivables PT HK Realtindo Entitas Anak dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN)/ Subsidiary of State Owned Enterprise (SOE) Kredit yang diberikan dan pembiayaan/piutang syariah / Loans and sharia financing/receivables PT Indah Karya (Persero) Dalam pengendalian yang sama melalui pemerintah pusat RI/ Under common control through the Central Government of the Republic of Indonesia Kredit yang diberikan dan pembiayaan/piutang syariah / Loans and sharia financing/receivables PT Jasamarga Bali Tol Entitas Anak dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN)/ Subsidiary of State Owned Enterprise (SOE) Kredit yang diberikan dan pembiayaan/piutang syariah dan Garansi yang diterbitkan / Loans and sharia financing/receivables and Guarantees issued PT Integrasi Logistik Cipta Solusi Entitas Anak dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN)/ Subsidiary of State Owned Enterprise (SOE) Garansi yang diterbitkan / Guarantees issued PT Mandiri Manajemen Investas Entitas Anak dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN)/ Subsidiary of State Owned Enterprise (SOE) Efek-Efek / Securities 242
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language . PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS As of December 31, 2020 and for the Year Then Ended (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated) 45. TRANSAKSI DENGAN PIHAK-PIHAK BERELASI (lanjutan) 45. TRANSACTIONS (continued) RELATED PARTIES The table below details the related parties with of the Bank along with the nature of transactions entered into by the Bank during December 31, 2020 and 2019 (continued): Tabel di bawah menunjukkan rincian pihak-pihak berelasi dengan Bank beserta sifat dari transaksi yang dilakukan oleh Bank tersebut pada tahun 31 Desember 2020 dan 2019 (lanjutan): Pihak-pihak berelasi/ Related parties WITH Jenis hubungan/ Type of relationship Unsur transaksi pihak berelasi/ Nature of related party transactions PT Permodalan Nasional Madani Dalam pengendalian yang sama melalui pemerintah pusat RI/ Under common control through the Central Government of the Republic of Indonesia Kredit yang diberikan dan pembiayaan/piutang syariah / Loans and sharia financing/receivables PT Amarta Karya (Persero) Dalam pengendalian yang sama melalui pemerintah pusat RI/ Under common control through the Central Government of the Republic of Indonesia Kredit yang diberikan dan pembiayaan/piutang syariah / Loans and sharia financing/receivables PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) Dalam pengendalian yang sama melalui pemerintah pusat RI/ Under common control through the Central Government of the Republic of Indonesia Efek - Efek dan Kredit yang diberikan dan pembiayaan/piutang syariah/ Securities and Loans and sharia financing/receivables PT PP Urban Entitas Anak dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN)/ Subsidiary of State Owned Enterprise (SOE) Kredit yang diberikan dan pembiayaan/piutang syariah / Loans and sharia financing/receivables PT Taspen (Persero) Dalam pengendalian yang sama melalui pemerintah pusat RI/ Under common control through the Central Government of the Republic of Indonesia Surat Berharga yang Diterbitkan / Securities issued PT Patra Jasa Entitas Anak dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN)/ Subsidiary of State Owned Enterprise (SOE) Kredit yang diberikan dan pembiayaan/piutang syariah / Loans and sharia financing/receivables PT Virama Karya (Persero) Dalam pengendalian yang sama melalui pemerintah pusat RI/ Under common control through the Central Government of the Republic of Indonesia Kredit yang diberikan dan pembiayaan/piutang syariah dan Garansi yang diterbitkan / Loans and sharia financing/receivables and Guarantees issued PT Waskita Bumi Wira Entitas Anak dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN)/ Subsidiary of State Owned Enterprise (SOE) Kredit yang diberikan dan pembiayaan/piutang syariah / Loans and sharia financing/receivables PT Waskita Karya Realty Entitas Anak dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN)/ Subsidiary of State Owned Enterprise (SOE) Tagihan Akseptasi, Kredit yang diberikan dan pembiayaan/piutang syariah dan Garansi yang diterbitkan/Acceptance Receivables, Loans and sharia financing/receivables and Guarantees issued PT PPA Finance Entitas Anak dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN)/ Subsidiary of State Owned Enterprise (SOE) Kredit yang diberikan dan pembiayaan/piutang syariah / Loans and sharia financing/receivables 243
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language . PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS As of December 31, 2020 and for the Year Then Ended (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated) 45. TRANSAKSI DENGAN PIHAK-PIHAK BERELASI (lanjutan) 45. TRANSACTIONS (continued) RELATED PARTIES The table below details the related parties with of the Bank along with the nature of transactions entered into by the Bank during December 31, 2020 and 2019 (continued): Tabel di bawah menunjukkan rincian pihak-pihak berelasi dengan Bank beserta sifat dari transaksi yang dilakukan oleh Bank tersebut pada tahun 31 Desember 2020 dan 2019 (lanjutan): Pihak-pihak berelasi/ Related parties WITH Jenis hubungan/ Type of relationship Unsur transaksi pihak berelasi/ Nature of related party transactions PT Wijaya Karya Realty Entitas Anak dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN)/ Subsidiary of State Owned Enterprise (SOE) Kredit yang diberikan dan pembiayaan/piutang syariah dan Garansi yang diterbitkan / Loans and sharia financing/receivables and Guarantees issued PT Waskita FIM Perkasa Realti Entitas Anak dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN)/ Subsidiary of State Owned Enterprise (SOE) Kredit yang diberikan dan pembiayaan/piutang syariah / Loans and sharia financing/receivables PT Yodya Karya (Persero) Dalam pengendalian yang sama melalui pemerintah pusat RI/ Under common control through the Central Government of the Republic of Indonesia Kredit yang diberikan dan pembiayaan/piutang syariah dan Garansi yang diterbitkan / Loans and sharia financing/receivables and Guarantees issued Perum Jaminan Kredit Indonesia Dalam pengendalian yang sama melalui pemerintah pusat RI/ Under common control through the Central Government of the Republic of Indonesia Surat Berharga yang Diterbitkan / Securities issued PT Anugrah Bhumiamaya S Dalam pengendalian yang sama melalui pemerintah pusat RI/ Under common control through the Central Government of the Republic of Indonesia Kredit yang diberikan dan pembiayaan/piutang syariah / Loans and sharia financing/receivables PT PP Properti Jababeka Residen Entitas Anak dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN)/ Subsidiary of State Owned Enterprise (SOE) Kredit yang diberikan dan pembiayaan/piutang syariah / Loans and sharia financing/receivables PT Adhi Persada Properti Entitas Anak dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN)/ Subsidiary of State Owned Enterprise (SOE) Kredit yang diberikan dan pembiayaan/piutang syariah / Loans and sharia financing/receivables PT Perumnas Jakabaring Entitas Anak dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN)/ Subsidiary of State Owned Enterprise (SOE) Kredit yang diberikan dan pembiayaan/piutang syariah / Loans and sharia financing/receivables PT Perumnas Sentraland Entitas Anak dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN)/ Subsidiary of State Owned Enterprice (SOE) Kredit yang diberikan dan pembiayaan/piutang syariah / Loans and sharia financing/receivables PT Perumnas TOD Tanjung Entitas Anak dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN)/ Subsidiary of State Owned Enterprise (SOE) Kredit yang diberikan dan pembiayaan/piutang syariah / Loans and sharia financing/receivables 244
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language . PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS As of December 31, 2020 and for the Year Then Ended (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated) 45. TRANSAKSI DENGAN PIHAK-PIHAK BERELASI (lanjutan) 45. TRANSACTIONS (continued) RELATED PARTIES The table below details the related parties with of the Bank along with the nature of transactions entered into by the Bank during December 31, 2020 and 2019 (continued): Tabel di bawah menunjukkan rincian pihak-pihak berelasi dengan Bank beserta sifat dari transaksi yang dilakukan oleh Bank tersebut pada tahun 31 Desember 2020 dan 2019 (lanjutan): Pihak-pihak berelasi/ Related parties WITH Jenis hubungan/ Type of relationship Unsur transaksi pihak berelasi/ Nature of related party transactions PT Wika Realty Dalam pengendalian yang sama melalui pemerintah pusat RI/ Under common control through the Central Government of the Republic of Indonesia Kredit yang diberikan dan pembiayaan/piutang syariah / Loans and sharia financing/receivables PT Sinergi Investasi Properti Entitas Anak dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN)/ Subsidiary of State Owned Enterprise (SOE) Kredit yang diberikan dan pembiayaan/piutang syariah / Loans and sharia financing/receivables PT Perumnas Pondok Cina Entitas Anak dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN)/ Subsidiary of State Owned Enterprise (SOE) Kredit yang diberikan dan pembiayaan/piutang syariah / Loans and sharia financing/receivables PT Kawasan Berikat Nusantara Dalam pengendalian yang sama melalui pemerintah pusat RI/ Under common control through the Central Government of the Republic of Indonesia Kredit yang diberikan dan pembiayaan/piutang syariah / Loans and sharia financing/receivables PT Adhi Commuter Property Entitas Anak dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN)/ Subsidiary of State Owned Enterprise (SOE) Kredit yang diberikan dan pembiayaan/piutang syariah / Loans and sharia financing/receivables PT Angkasa Pura I (Persero) Dalam pengendalian yang sama melalui pemerintah pusat RI/ Under common control through the Central Government of the Republic of Indonesia Kredit yang diberikan dan pembiayaan/piutang syariah / Loans and sharia financing/receivables PT Koperasi Karyawan WIKA Entitas Anak dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN)/ Subsidiary of State Owned Enterprise (SOE) Kredit yang diberikan dan pembiayaan/piutang syariah / Loans and sharia financing/receivables PT Rekayasa Engineering Entitas Anak dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN)/ Subsidiary of State Owned Enterprise (SOE) Kredit yang diberikan dan pembiayaan/piutang syariah / Loans and sharia financing/receivables PT Jalin Pembayaran Nusantara Entitas Anak dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN)/ Subsidiary of State Owned Enterprise (SOE) Kredit yang diberikan dan pembiayaan/piutang syariah / Loans and sharia financing/receivables PT Reasuransi Nasional Indonesia Entitas Anak dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN)/ Subsidiary of State Owned Enterprise (SOE) Surat Berharga yang Diterbitkan dan Garansi yang diterbitkan/ Securities issued and Guarantees issued PT Tugu Reasuransi Indonesia Entitas Anak dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN)/ Subsidiary of State Owned Enterprise (SOE) Surat Berharga yang Diterbitkan/ Securities issued 245
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language . PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS As of December 31, 2020 and for the Year Then Ended (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated) 45. TRANSAKSI DENGAN PIHAK-PIHAK BERELASI (lanjutan) 45. TRANSACTIONS (continued) RELATED PARTIES The table below details the related parties with of the Bank along with the nature of transactions entered into by the Bank during December 31, 2020 and 2019 (continued): Tabel di bawah menunjukkan rincian pihak-pihak berelasi dengan Bank beserta sifat dari transaksi yang dilakukan oleh Bank tersebut pada tahun 31 Desember 2020 dan 2019 (lanjutan): Pihak-pihak berelasi/ Related parties WITH Jenis hubungan/ Type of relationship Unsur transaksi pihak berelasi/ Nature of related party transactions Entitas Anak dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN)/ Subsidiary of State Owned Enterprise (SOE) Kredit yang diberikan dan pembiayaan/piutang syariah / Loans and sharia financing/receivables Entitas Anak dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN)/ Subsidiary of State Owned Enterprise (SOE) Kredit yang diberikan dan pembiayaan/piutang syariah / Loans and sharia financing/receivables PT Asuransi Kredit Indonesia (Persero) Dalam pengendalian yang sama melalui pemerintah pusat RI/ Under common control through the Central Government of the Republic of Indonesia Surat Berharga yang Diterbitkan dan Garansi yang diterbitkan / Securities Issued and Guarantees issued PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero) Dalam pengendalian yang sama melalui pemerintah pusat RI/ Under common control through the Central Government of the Republic of Indonesia Surat Berharga yang Diterbitkan / Securities issued PT Asuransi Jiwa Bringin dan Jiwa Sejahtera Entitas Anak dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN)/ Subsidiary of State Owned Enterprise (SOE) Surat Berharga yang Diterbitkan/ Securities issued PT Asuransi Jasa Raharja (Persero) Dalam pengendalian yang sama melalui pemerintah pusat RI/ Under common control through the Central Government of the Republic of Indonesia Surat Berharga yang Diterbitkan/ Securities issued PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) Dalam pengendalian yang sama melalui pemerintah pusat RI/ Under common control through the Central Government of the Republic of Indonesia Kredit yang diberikan dan Efek-efek / Loans and sharia financing/receivables and Securities Entitas Anak dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN)/ Subsidiary of State Owned Enterprise (SOE) Garansi yang diterbitkan/ Guarantees issued PT Puspetindo PT Yayasan Kesejahteraan Pembangunan Perumahan PT Nindya Karya (Persero) Karyawan PT Centurion Perkasa Iman Entitas Anak dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN)/ Subsidiary of State Owned Enterprise (SOE) Kredit yang diberikan dan Garansi yang diterbitkan / Loans and sharia financing/receivables and Guarantees issued PT Energi Pelabuhan Indonesia Entitas Anak dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN)/ Subsidiary of State Owned Enterprise (SOE) Garansi yang diterbitkan / Guarantees issued 246
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language . PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS As of December 31, 2020 and for the Year Then Ended (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated) 45. TRANSAKSI DENGAN PIHAK-PIHAK BERELASI (lanjutan) 45. TRANSACTIONS (continued) Tabel di bawah menunjukkan rincian pihak-pihak berelasi dengan Bank beserta sifat dari transaksi yang dilakukan oleh Bank tersebut pada tahun 31 Desember 2020 dan 2019 (lanjutan): Pihak-pihak berelasi/ Related parties WITH RELATED PARTIES The table below details the related parties with of the Bank along with the nature of transactions entered into by the Bank during December 31, 2020 and 2019 (continued): Jenis hubungan/ Type of relationship Unsur transaksi pihak berelasi/ Nature of related party transactions PT AXA Mandiri Financial Services Entitas Anak dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN)/ Subsidiary of State Owned Enterprise (SOE) Surat Berharga yang Diterbitkan / Securities issued PT BNI Life Insurance Entitas Anak dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN)/ Subsidiary of State Owned Enterprise (SOE) Surat Berharga yang Diterbitkan / Securities issued PT Jasaraharja Putera Entitas Anak dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN)/ Subsidiary of State Owned Enterprise (SOE) Surat Berharga yang Diterbitkan / Securities issued PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) Dalam pengendalian yang sama melalui pemerintah pusat RI/ Under common control through the Central Government of the Republic of Indonesia Surat Berharga yang Diterbitkan / Securities issued PT Pertamina Bina Medika Entitas Anak dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN)/ Subsidiary of State Owned Enterprise (SOE) Surat Berharga yang Diterbitkan/ Securities Issued PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero) Dalam pengendalian yang sama melalui pemerintah pusat RI/ Under common control through the Central Government of the Republic of Indonesia Surat Berharga yang Diterbitkan dan Garansi yang diterbitkan/ Securities issued and Guarantees issued Entitas Anak dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN)/ Subsidiary of State Owned Enterprise (SOE) Surat Berharga yang Diterbitkan/ Securities issued PT Sarana Multigriya Finance (Persero) Dalam pengendalian yang sama melalui pemerintah pusat RI/ Under common control through the Central Government of the Republic of Indonesia Pinjaman yang diterima dan Pinjaman Subordinasi dan efek-efek subordinasi/ Fund borrowings and Subordinated Loan and securities PT Sinergi Colomadu Entitas Anak dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN)/ Subsidiary of State Owned Enterprise (SOE) Kredit yang diberikan dan pembiayaan/piutang syariah / Loans and sharia financing/receivables PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk Dalam pengendalian yang sama melalui pemerintah pusat RI/ Under common control through the Central Government of the Republic of Indonesia Efek - Efek / Securities PT Tugu Pratama Indonesia 247
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language . PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS As of December 31, 2020 and for the Year Then Ended (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated) 45. TRANSAKSI DENGAN PIHAK-PIHAK BERELASI (lanjutan) 45. TRANSACTIONS (continued) WITH RELATED PARTIES The table below details the related parties with of the Bank along with the nature of transactions entered into by the Bank during December 31, 2020 and 2019 (continued): Tabel di bawah menunjukkan rincian pihak-pihak berelasi dengan Bank beserta sifat dari transaksi yang dilakukan oleh Bank tersebut pada tahun 31 Desember 2020 dan 2019 (lanjutan): Jenis hubungan/ Type of relationship Unsur transaksi pihak berelasi/ Nature of related party transactions PT Pertamina (Persero) Tbk Dalam pengendalian yang sama melalui pemerintah pusat RI/ Under common control through the Central Government of the Republic of Indonesia Efek-Efek / Securities PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) Tbk Dalam pengendalian yang sama melalui pemerintah pusat RI/ Under common control through the Central Government of the Republic of Indonesia Efek-Efek / Securities PT Jasa Marga Tbk Dalam pengendalian yang sama melalui pemerintah pusat RI/ Under common control through the Central Government of the Republic of Indonesia Efek-Efek / Securities BPJS Kesahatan Dalam pengendalian yang sama melalui pemerintah pusat RI/ Under common control through the Central Government of the Republic of Indonesia Surat Berharga yang Diterbitkan / Securities issued Hubungan pengendalian kegiatan perusahaan/ Control on company’s activities Kredit yang Diberikan dan Pembiayaan/piutang Syariah, Simpanan dari Nasabah, dan Dana Syirkah Temporer / Loans and sharia financing/receivables, Deposit from Customers and Temporary Syirkah Fund Pihak-pihak berelasi/ Related parties Manajemen Kunci termasuk Direksi, Komisaris, Komite Audit, Kepala Divisi dan Kepala Cabang/ Key Management including Director, Commissioner, Audit Comittee, Head Division and Branch Manager 248
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language . PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS As of December 31, 2020 and for the Year Then Ended (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated) 45. TRANSAKSI DENGAN PIHAK-PIHAK BERELASI (lanjutan) a. 45. TRANSACTIONS (continued) Transaksi dengan pihak berelasi karena hubungan kepemilikan dengan pemerintah Republik Indonesia: a. 31 Desember/ December 31, 2020 Total aset untuk pihak-pihak berelasi Cadangan kerugian penurunan nilai dari pihak-pihak berelasi Total dari aset pihak-pihak berelasi - neto Persentase total aset pihak berelasi terhadap total aset RELATED PARTIES Transactions with related parties due to ownership relation with government of the Republic of Indonesia: 31 Desember/ December 31, 2019 Aset Giro pada bank lain (Catatan 6) Penempatan pada Bank Indonesia dan bank lain (Catatan 7) Efek-efek (Catatan 8) Obligasi pemerintah (Catatan 9) Efek-efek yang dibeli dengan janji dijual kembali (Catatan 10) Kredit yang diberikan dan pembiayaan/piutang syariah (Catatan 11) Tagihan Akseptasi (Catatan 13) WITH Assets 221.896 357.624 337 2.082.560 56.287.751 101.078 2.126.461 11.053.601 - 200.000 Current accounts with other banks (Note 6) Placements with Bank Indonesia and other banks (Note 7) Securities (Note 8) Government bonds (Note 9) Securities purchased under agreement to resell (Note 10) 17.218.144 196.071 17.289.222 487.052 Loans and sharia financing/ receivables (Note 11) Acceptance Receivable (Note 13) 76.006.759 31.615.038 Total assets to related parties (85.879) (11.060) Allowance for impairment losses for related parties 75.920.880 31.603.978 Total assets from related parties - net 21,02% 10,14% Percentage of total assets from related parties to total assets 249
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language . PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS As of December 31, 2020 and for the Year Then Ended (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated) 45. TRANSAKSI DENGAN PIHAK-PIHAK BERELASI (lanjutan) a. 45. TRANSACTIONS (continued) Transaksi dengan pihak berelasi karena hubungan kepemilikan dengan pemerintah Republik Indonesia (lanjutan): a. 31 Desember/ December 31, 2020 Total liabilitas untuk pihakpihak berelasi Persentase total liabilitas pihak berelasi terhadap total liabilitas RELATED PARTIES Transactions with related parties due to ownership relation with government of the Republic of Indonesia (continued): 31 Desember/ December 31, 2019 Liabilitas Simpanan dari nasabah (Catatan 19, 20 dan 21) Liabilitas Akseptasi (Catatan 24) Surat-surat Berharga yang Diterbitkan (Catatan 25) Pinjaman yang diterima (Catatan 26) Pinjaman Subordinasi dan efek-efek subordinasi (Catatan 27) WITH Liabilities Deposits from customers (Notes 19, 20 and 21) Acceptance Payable (Note 24) 141.471.045 196.071 93.053.060 487.052 4.974.733 17.009.056 5.377.572 13.784.289 5.999.878 5.999.669 Securities Issued (Note 25) Fund borrowings (Note 26) Subordinated Loan and securities (Note 27) 169.650.783 118.701.642 Total liabilities to related parties 52,79% 44,05% Dana Syirkah Temporer Percentage of total liabilities from related parties to total liabilities Temporary Syirkah Funds Giro Mudharabah (Catatan 19) Tabungan Mudharabah (Catatan 20) Deposito Mudharabah (Catatan 21) 17.003 428.891 5.341.952 588.030 134.558 2.034.644 Mudharabah current accounts (Note 19) Mudharabah savings deposits (Note 20) Mudharabah time deposits (Note 21) Total dana syirkah temporer untuk pihak-pihak berelasi 5.787.846 2.757.232 Total temporary syirkah funds to related parties 14,91% Percentage of total temporary syirkah funds related parties to total temporary syirkah funds Persentase total dana syirkah temporer berelasi terhadap dana syirkah temporer 29,17% 2020 2019 Pendapatan bunga dan bagi hasil Penempatan pada Bank Indonesia dan bank lain Efek-efek Obligasi pemerintah Simpanan Bank Lain Efek-efek yang dibeli dengan janji dijual kembali Kredit yang diberikan dan pembiayaan/piutang syariah Total pendapatan bunga dan bagi hasil dari pihak-pihak berelasi Persentase terhadap total pendapatan bunga dan bagi hasil Interest income and income from profit sharing 1.410 318.871 898.785 1.300 18.351 151.664 475.846 - - 3.347 1.187.376 1.004.323 Placements with Bank Indonesia and other banks Securities Government bonds Deposits From Other Banks Securities Purchased Under agreement to resell Loans and sharia financing/ receivables 1.653.531 Total interest income and income from profit sharing from related parties 6,43% Percentage to total interest income and income from profit sharing 2.407.742 9,59% 250
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language . PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS As of December 31, 2020 and for the Year Then Ended (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated) 45. TRANSAKSI DENGAN PIHAK-PIHAK BERELASI (lanjutan) a. 45. TRANSACTIONS (continued) Transaksi dengan pihak berelasi karena hubungan kepemilikan dengan pemerintah Republik Indonesia (lanjutan): a. 2020 WITH 2019 Interest, profit sharing and bonus expenses Simpanan dari nasabah Simpanan dari Bank Lain Surat-surat Berharga yang Diterbitkan Pinjaman yang diterima Pinjaman Subordinasi dan efek-efek subordinasi Giro Mudharabah Tabungan Mudharabah Deposito Mudharabah 4.922.168 1.300 4.762.165 - Deposits from customers Deposits from other banks 1.102.256 1.192.094 1.207.510 860.282 534.242 927 6.064 103.796 273.167 4.978 3.792 49.426 Securities Issued Fund borrowings Subordinated Loan and securities Mudharabah current accounts Mudharabah savings deposits Mudharabah time deposits 7.862.847 7.161.320 Total interest and bonus expenses from related parties 48,56% 42,73% Percentage to total interest, profit sharing and bonus expense 31 Desember/ December 31, 2020 31 Desember/ December 31, 2019 Total beban bunga dan bonus dari pihak berelasi Persentase terhadap total beban bunga, bagi hasil dan bonus Komitmen dan Kontinjensi pada Rekening Administratif (Catatan 29) Commitments and Contingencies in Administrative Accounts (Note 29) Garansi yang diterbitkan 14.601 Presentase terhadap total komitmen dan kontinjensi pada rekening administratif 1,91% Transaksi dengan manajemen kunci 364.059 18,12% b. 31 Desember/ December 31, 2020 Total dari aset pihak-pihak berelasi - neto Persentase terhadap total aset Guarantees issued Percentage to total commitments and contingencies in administrative accounts Transactions personnel with key management 31 Desember/ December 31, 2019 Aset Kredit yang diberikan dan piutang/ pembiayaan syariah (Catatan 11) Cadangan kerugian penurunan nilai dari pihak-pihak berelasi PARTIES Transactions with related parties due to ownership relation with government of the Republic of Indonesia (continued): Beban bunga, bagi hasil dan bonus b. RELATED Assets 125.735 (251) 119.470 (18) Loan and sharia financing/receivables (Note 11) Allowance for impairment losses for related parties 125.484 119.452 Total assets from related parties - net 0,03% 0,04% Percentage to total assets 251
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language . PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS As of December 31, 2020 and for the Year Then Ended (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated) 45. TRANSAKSI DENGAN PIHAK-PIHAK BERELASI (lanjutan) b. 45. TRANSACTIONS (continued) Transaksi dengan manajemen kunci (lanjutan) WITH RELATED PARTIES b. Transactions with key management personnel (continued) 31 Desember/ December 31, 2020 31 Desember/ December 31, 2019 Liabilitas Liabilities Simpanan dari nasabah (Catatan 19, 20 dan 21) Liabilitas imbalan kerja 83.296 253.160 68.494 210.427 Deposits from customers (Notes 19, 20 and 21) Employee benefits liability Total liabilitas dari manajemen kunci 336.456 278.921 Total liabilities from key management personnel 0,13% 0,10% Percentage to total liabilities 31 Desember/ December 31, 2020 31 Desember/ December 31, 2019 Tabungan Mudharabah (Catatan 20) Deposito Mudharabah (Catatan 21) 1.969 3.543 2.019 3.857 Mudharabah savings deposits (Note 20) Mudharabah time deposits (Note 21) Total dana syirkah temporer untuk pihak-pihak berelasi 5.512 5.876 Total temporary syirkah funds to related parties 0,03% 0,03% Percentage of total temporary syirkah funds related parties to total temporary syirkah funds 31 Desember/ December 31, 2020 31 Desember/ December 31, 2019 Persentase terhadap total liabilitas Dana Syirkah Temporer Persentase total dana syirkah temporer berelasi terhadap dana syirkah temporer Pendapatan bunga dan bagi hasil Kredit yang diberikan dan pembiayaan/piutang syariah Persentase terhadap total pendapatan bunga dan bagi hasil Beban bunga, bagi hasil dan bonus Simpanan dari nasabah Persentase terhadap total beban bunga, bagi hasil, dan bonus Temporary Syirkah Funds 7.591 Interest income and income from profit sharing Loans and sharia financing/ receivables 0,03% Percentage to total interest income and income from profit sharing 171 3.182 Interest, profit sharing and bonus expenses Deposits from customers 0,02% 0,02% Percentage to total interest, profit sharing and bonus expense 7.443 0,04% 252
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language . PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS As of December 31, 2020 and for the Year Then Ended (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated) 45. TRANSAKSI DENGAN PIHAK-PIHAK BERELASI (lanjutan) b. 45. TRANSACTIONS (continued) Transaksi dengan manajemen kunci b. WITH RELATED PARTIES Transactions with key management personnel (continued) 31 Desember/ December 31, 2020 31 Desember/ December 31, 2019 Beban gaji dan tunjangan: Direksi (Catatan 1f) Dewan Komisaris (Catatan 1f) Karyawan Kunci Lain 48.087 18.455 157.859 72.567 32.033 362.575 Salaries and employee benefits: Board of Directors (Note 1f) Board of Commissioners (Note 1f) Other Key Employees Total 224.401 467.175 Total 7,53% 16,31% Percentage to total salaries and employee benefits Persentase terhadap total beban gaji dan tunjangan karyawan 46. ASET DAN LIABILITAS MONETER DALAM MATA UANG ASING 46. ASSETS AND LIABILITIES DENOMINATED IN FOREIGN CURRENCIES Posisi Devisa Neto Net Open Position Perhitungan Posisi Devisa Neto (PDN) didasarkan pada Peraturan Bank Indonesia No. 5/13/PBI/2003 tanggal 17 Juli 2003 sebagaimana telah diubah dengan perubahan keempat Peraturan Bank Indonesia No. 17/5/PBI/2015 tanggal 29 Mei 2015. Berdasarkan peraturan tersebut, Bank diwajibkan untuk menjaga rasio PDN laporan posisi keuangan dan secara keseluruhan maksimum 20% dari jumlah modal. PDN adalah penjumlahan nilai absolut yang dinyatakan dalam Rupiah dari selisih bersih antara aset dan liabilitas dalam mata uang asing dan selisih bersih dari tagihan dan liabilitas komitmen dan kontinjensi yang dicatat dalam rekening administratif yang didenominasi dalam setiap mata uang asing. The Net Open Position (NOP) is calculated based on Bank Indonesia Regulation No. 5/13/ PBI/2003 dated July 17, 2003 which was fourth amended by Bank Indonesia Regulation No. 17/5/PBI/2015 dated May 29, 2015. Based on this regulation, the Bank is required to maintain Net Open Position ratio of the overall statement of financial position at a maximum of 20% of the total capital. The NOP is the sum of the absolute values, which are stated in Rupiah, of the net difference between the assets and liabilities denominated in each foreign currency and the net difference of the receivables and payables of both commitments and contingencies recorded in the administrative accounts denominated in each foreign currency. PDN Bank pada tanggal-tanggal 31 Desember 2020 dan 2019: The Bank’s NOP as of December 31, 2020 and 2019 are as follows: 31 Desember/December 31, 2020 Aset/ Assets Laporan posisi keuangan dan Rekening administratif Dolar Amerika Serikat Yen Jepang Dolar Singapura Dolar Australia Renminbi Ringgit Malaysia Euro Eropa Pound Sterling Inggris Dolar Hongkong Riyal Arab Saudi 18.565.041 29.747 25.204 13.943 253 216 369 97 16 25 Liabilitas/ Liabilities 19.291.553 10 4.158 25 7 217 11 - Posisi Devisa Neto/ Net Open Position 726.512 29.737 21.046 13.918 253 209 152 86 16 25 Statement of financial position and Administrative accounts United States Dollar Japanese Yen Singapore Dollar Australian Dollar Renminbi Malaysian Ringgit European Euro Great Britain Pound Sterling Hongkong Dollar Saudi Arabian Riyal 791.954 Modal (Catatan 47) Rasio PDN 253 24.995.226 Capital (Note 47) 3,17% NOP ratio
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language . PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS As of December 31, 2020 and for the Year Then Ended (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated) 46. ASET DAN LIABILITAS MONETER DALAM MATA UANG ASING (lanjutan) 46. ASSETS AND LIABILITIES DENOMINATED IN FOREIGN CURRENCIES (continued) PDN Bank pada tanggal-tanggal 31 Desember 2020 dan 2019 (lanjutan): The Bank’s NOP as of December 31, 2020 and 2019 are as follows (continued): 31 Desember/December 31, 2019 Aset/ Assets Laporan posisi keuangan dan Rekening administratif Dolar Amerika Serikat Yen Jepang Dolar Australia Dolar Singapura Euro Eropa Renminbi Pound Sterling Inggris Riyal Arab Saudi Dolar Hongkong Ringgit Malaysia Liabilitas/ Liabilities 7.559.184 200.140 37.087 18.539 283 232 76 37 15 25 Posisi Devisa Neto/ Net Open Position 6.845.122 10 3.438 162 12 9 714.062 200.140 37.077 15.101 121 232 64 37 15 16 Statement of financial position and Administrative accounts United States Dollar Japanese Yen Australian Dollar Singapore Dollar European Euro Renminbi Great Britain Pound Sterling Saudi Arabian Riyal Hongkong Dollar Malaysian Ringgit 966.865 Modal (Catatan 47) Rasio PDN 47. RASIO KEWAJIBAN MINIMUM (KPMM) PENYEDIAAN MODAL 23.350.625 Capital (Note 47) 4,14% NOP ratio 47. MINIMUM REQUIRED RATIO (CAR) CAPITAL ADEQUACY Bank secara aktif mengelola modalnya sesuai dengan peraturan yang berlaku. Tujuan utamanya adalah untuk memastikan bahwa setiap saat Bank dapat menjaga kecukupan modalnya untuk menutup risiko bawaan (inherent risks) pada kegiatan perbankan tanpa mengurangi optimalisasi nilai pemegang saham. The Bank actively manages its capital in accordance with the regulatory requirements. The primary objective of which is to ensure that the Bank, at all times, maintains adequate capital to cover inherent risks to its banking activities without prejudice to optimizing shareholder’s value. CAR pada tanggal 31 Desember 2020 dan 31 Desember 2019 dihitung berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No. 34/POJK.03/2016 tanggal 22 September 2016 tentang Perubahan atas Peraturan OJK No. 11/POJK.03/2016 tanggal 29 Januari 2016 tentang Kewajiban Penyediaan Modal Minimum Bank Umum. CAR on December 31, 2020 and December 31, 2019 was calculated based on Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No. 34/POJK.03/2016 on date September 22, 2016 concerning of Change regulation No. 11/POJK.03/2016 on date January 29, 2016 concerning the Minimum Capital Requirement for Commercial Banks. 254
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language . PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 47. RASIO KEWAJIBAN PENYEDIAAN MINIMUM (KPMM) (lanjutan) PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS As of December 31, 2020 and for the Year Then Ended (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated) MODAL 47. MINIMUM REQUIRED CAPITAL RATIO (CAR) (continued) ADEQUACY Berdasarkan POJK No. 34/POJK.03/2016 tentang Kewajiban Penyediaan Modal Minimum Bank Umum, PBI No. 17/22/PBI/2015 tentang Kewajiban Pembentukan Countercyclical Buffer dan POJK No. 46/POJK.03/2015 tentang Penetapan Systemically Important Bank dan Capital Surcharge, Bank diwajibkan membentuk tambahan modal sebagai penyangga (buffer) yang berlaku secara bertahap mulai 1 Januari 2016. Pembentukan modal buffer yaitu Capital Conservation Buffer, Countercyclical Buffer dan Capital Surcharge untuk D-SIB yang wajib dibentuk berdasarkan persentase tertentu dari Aset Tertimbang Menurut Risiko (ATMR) masingmasing sebesar 2,50%, 0,00% dan 1,00%. Based on POJK No. 34/POJK.03/2016 concerning the Minimum Capital Requirement for Commercial Banks, PBI No. 17/22/PBI/2015 concerning the Establishment of Countercyclical Buffer Requirement, and POJK No. 46/POJK.03/2015 concerning the Determination of Systemically Important Bank and Capital Surcharge, the Bank is required to form additional capital as a buffer that apply in stages starting on January 1, 2016. The establishment of buffer capital consists of Capital Conservation Buffer, Countercyclical Buffer, and Capital Surcharge for D-SIB which shall be established based on a percentage of Risk Weighted Assets (RWA) of 2.50%, 0.00% and 1.00%, respectively. Berdasarkan surat OJK No S-11/D.03/2020 tanggal 27 Mei 2020, untuk kebijakan relaksasi dalam rangka mendukung program pemulihan ekonomi nasional sector perbankan, bahwa kewajiban pemenuhan Capital Conservation Buffer dalam komponen modal ditiadakan sampai dengan 31 Maret 2021. Based on OJK letter No. S-11/D.3/2020 as of May 27, 2020 for relaxation policy in order to support the national economic recovery program of the banking sector, that the obligation to fulfill the Capital Conservation Buffer in the capital component is removed until March 31, 2021. Berdasarkan profil risiko Bank masing-masing per 31 Desember 2020 dan 2019 , yaitu low to moderate, maka rasio kecukupan modal (KPMM) minimum per 31 Desember 2020 dan 2019 ditetapkan masing-masing sebesar 9% sampai dengan 10%. Based on the risk profile as of December 31, 2020 and 2019 , respectively, which are both low to moderate, the minimum CAR for December 31, 2020 and 2019, is set at 9% to less than 10%, respectively. Penentuan kepatuhan Bank terhadap peraturan dan rasio yang berlaku didasarkan pada peraturan praktik akuntansi yang berbeda dalam beberapa hal dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia. The determination of the Bank's compliance with regulations and applicable ratios are based on the accounting rules which is differ in several aspects with the Financial Accounting Standards in Indonesia. Pada tanggal-tanggal 31 Desember 2020 dan 2019, Bank telah memenuhi rasio sesuai yang disyaratkan Bank Indonesia dan/atau Otoritas Jasa Keuangan untuk KPMM. As of December 31, 2020 and 2019, the Bank has fulfilled the required ratios of Bank Indonesia and/or Financial Services Authority for the CAR. Perhitungan KPMM Bank pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019 adalah sebagai berikut: The computation of the Bank’s CAR as of December 31, 2020 and 2019 follows: Modal Inti Modal Pelengkap (Maksimal 100% dari Modal Inti) Modal Pelengkap Tambahan yang Dialokasikan untuk Mengantisipasi Risiko Pasar Jumlah Modal Inti dan Modal Pelengkap 31 Desember/ December 31, 2020 31 Desember/ December 31, 2019 a 17.625.854 21.037.417 b 7.369.372 2.313.208 c - - Core Capital Supplementary Capital (Maximum of 100% of Core Capital) Additional Supplementary Capital Allocated for Anticipation of Market Risk 24.995.226 23.350.625 Total Core Capital and Supplementary Capital d=a+b 255
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language . PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 47. RASIO KEWAJIBAN PENYEDIAAN MINIMUM (KPMM) (lanjutan) PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS As of December 31, 2020 and for the Year Then Ended (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated) MODAL 47. MINIMUM REQUIRED CAPITAL RATIO (CAR) (continued) The computation of the Bank’s CAR as of December 31, 2020 and 2019 follows (continued): Perhitungan KPMM Bank pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019 adalah sebagai berikut (lanjutan): 31 Desember/ December 31, 2020 Jumlah Modal Inti, Modal Pelengkap dan Modal Pelengkap Tambahan yang Dialokasikan untuk Mengantisipasi Risiko Pasar Penyertaan Jumlah Modal untuk Risiko Kredit Jumlah Modal untuk Risiko Kredit dan Risiko Pasar Aset Tertimbang Menurut Risiko Kredit ATMR untuk Risiko Pasar ATMR untuk risiko operasional Jumlah ATMR untuk Risiko Kredit dan Risiko operasional Jumlah ATMR untuk Risiko Kredit, Risiko Operasional dan Risiko Pasar CAR untuk Risiko Kredit dan Risiko Operasional CAR untuk Risiko Kredit Risiko Operasional dan Risiko Pasar ADEQUACY 31 Desember/ December 31, 2019 Total Core Capital, Supplementary Capital and Additional Supplementary Capital Allocated for Anticipation of Market Risk Investment e=c+d f 24.995.226 - 23.350.625 - g=d-f 24.995.226 23.350.625 h=e-f 24.995.226 23.350.625 i j k 105.435.208 1.612.039 22.202.534 113.079.144 801.774 20.963.355 l=i+k 127.637.742 134.042.499 m=i+j+k 129.249.781 134.844.273 n=g/l 19,58% 17,42% o=h/m 19,34% 17,32% CAR for Credit Risk and Operational Risk CAR for Credit Risk Operational Risk and Market Risk 9% 9% Minimum CAR CAR Minimum yang Diwajibkan 256 Total Capital for Credit Risk Total Capital for Credit Risk and Market Risk Risk Weighted Assets Credit Risk RWA for Market Risk RWA for Operational Risk Total RWA for Credit Risk and Operational Risk RWA for Credit Risk, Operational Risk and Market Risk
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language . PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS As of December 31, 2020 and for the Year Then Ended (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated) 48. MANAJEMEN RISIKO 48. RISK MANAGEMENT Bank portofolio asetnya didominasi oleh Kredit Pemilikan Rumah (KPR) yang dipengaruhi oleh adanya perubahan iklim bisnis eksternal seperti inflasi dan tingkat BI rate. Upaya meminimalkan dampak negatif tersebut dilakukan dengan pengelolaan risiko secara day to day risk management activities, dengan berlandaskan prinsip Good Corporate Governance (GCG) untuk memastikan seluruh proses dan mekanisme yang terjadi dalam mencapai tujuan perusahaan, mencegah perusahaan dari penyimpangan dan risiko yang dapat mengakibatkan kegagalan pencapaian tujuan perusahaan, serta berlandaskan prinsip kehati-hatian untuk memastikan pertumbuhan kinerja Bank yang sehat dan berkesinambungan. The bulk of the Bank’s loan portofolio consists of mortgage loans (KPR) that are affected by changes in the external business environment such as inflation and the BI rate. Efforts to minimize the negative impact is being done through risk management activities on a daily basis, with the principles of Good Corporate Governance (GCG) as the basis to ensure that all the processes and mechanisms in connection to achieve the Bank’s objectives, to prevent the bank from deviations and risks that can lead to failure in achieving corporate objectives. The principle of prudence is the basis of risk management activities to ensure the healthy growth of the Bank's performance and sustainability. Sebagai tindak lanjut penerapan Pilar 1 Basel II, Bank telah mengimplementasikan pengukuran risiko kredit dengan menggunakan Standardized Approach sesuai dengan SEOJK No. 11/SEOJK.03/2018 tentang perubahan atas SEOJK No. 42/SEOJK.03/2016 perihal Pedoman Perhitungan Aset Tertimbang Menurut Risiko (ATMR) untuk Risiko Kredit dengan menggunakan Pendekatan Standar. Selain dari itu Bank juga telah melakukan perhitungan kebutuhan modal minimum dengan menggunakan Basic Indicator Approach untuk risiko operasional sesuai dengan SEOJK No. 24/SEOJK.03/2016 tanggal 14 Juli 2016 perihal Perhitungan Aset Tertimbang Menurut Risiko untuk Risiko Operasional. Penggunaan Standardized Model untuk risiko pasar sesuai dengan SEOJK No. 38/SEOJK.03/2016 tanggal 8 September 2016 perihal Pedoman Penggunaan Metode Standar dalam Perhitungan Kewajiban Penyediaan Modal Minimum Bank Umum dengan Memperhitungkan Risiko Pasar. As a follow up to the implementation of Pillar 1 of Basel II, the Bank has implemented a credit risk measurement using the Standardized Approach in accordance with SEOJK No.11/SEOJK.03/2018 in changed from SEOJK No. 42/SEOJK.03/2016 regarding the Guidelines for Calculation of Risk Weighted Assets (RWA) for Credit Risk by using Standardized Approach. Apart from that, the Bank has been calculating the minimum capital requirements using the Basic Indicator Approach for operational risk in accordance with SEOJK No. 24/SEOJK.03/2016 dated in July 14, 2016 regarding the calculation of risk weighted assets (RWA) for Operational Risk. The use of Standardized Method for market risk are in accordance with SEOJK No. 38/SEOJK.03/2016 dated in September 8, 2016 regarding the Guidelines for the Use of Standardized Method in the Calculation of Capital Adequacy Ratio on Market Risk for Commercial Banks. Guna melengkapi pengukuran risiko khususnya risiko pasar dan risiko likuiditas, Bank melakukan stress test dengan worst case scenario. Selain melakukan scenario analysis terhadap aktivitas bank secara keseluruhan, Bank juga melakukan scenario analysis terhadap aktivitas tertentu, khususnya aktivitas baru, yang berpotensi meningkatkan eksposur risiko suku bunga. Stress Test yang dilakukan oleh Bank fokus pada 3 (tiga) jenis risiko yaitu risiko kredit, risiko pasar dan risiko likuiditas. Untuk menyempurnakan pengukuran risiko khususnya risiko pasar, risiko likuiditas dan risiko kredit, Bank melakukan stress test terhadap worst case scenario sebagaimana diatur dalam SE Direksi No. 21/SE/DIR/ERMD/2019 tanggal 15 Mei 2019 perihal Petunjuk Pelaksanaan Stress Testing dengan frekuensi minimal 1 (satu) tahun sekali untuk risiko kredit dan risiko pasar serta per triwulan untuk risiko likuiditas. In measuring risks, particularly market risk and liquidity risk, the Bank conducts stress testing using worst case scenario in addition to scenario analysis of the Bank's activities as a whole. The Bank also performs scenario analysis on specific activities, especially new activity, which could potentially increase the interest rate risk exposure. Currently, the stress tests conducted by the Bank is focused on 3 (three) types of risks, namely, credit risk, market risk (including interest rate risk) and liquidity risk.To improve the measurement of market risk, liquidity risk and credit risk, the Bank conduct stress test on worst case scenario as regulated in Director Circular Letter No. 21/SE/DIR/ERMD/2019 dated in May 15, 2019 regarding The Guidelines of Implementation for Stress Testing with a minimum frequency of 1 (one) year for credit risk and market risk and quarterly for liquidity risk. 257
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language . PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS As of December 31, 2020 and for the Year Then Ended (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated) 48. MANAJEMEN RISIKO (lanjutan) 48. RISK MANAGEMENT (continued) Bank melakukan stress testing secara berkala untuk menilai kecukupan modal dalam hal terjadinya kejadian-kejadian risiko yang bersifat ekstrim atau catastrophy. Stress Testing Risiko Likuiditas telah dilakukan sebanyak 4 kali yaitu disampaikan melalui laporan Profil Risiko Triwulan I/2020, Triwulan II/2020, Triwulan III/2020, Triwulan IV/2020. Stress Testing Risiko Kredit dan Risiko Pasar dilakukan sedikitnya sekali dalam satu tahun dan telah dilakukan sebanyak 1 kali pada bulan Maret 2020 yang pelaporannya telah disampaikan kepada OJK. The Bank conducts periodic stress testing to assess capital adequacy in anticipation of the occurrence of risk events that are extreme or catastrophic. Stress Testing for liquidity risk has been carried out 4 times, which is submitted through the Risk Profile report for Quarter I/ 2020, Quarter II / 2020, Quarter III / 2020 and Quarter IV / 2020. Market Risk and Credit Risk Stress Testing is conducted at least once a year and has been conducted once in Maret 2020 and the report has been submitted to the OJK. Manajemen Risiko Kredit dalam kondisi Pandemi COVID-19 untuk mendukung upaya pemerintah dalam mempertahankan stabilitas ekonomi, Bank telah menyiapkan kebijakan restrukturisasi kredit bagi debitur yang terdampak COVID-19 melalui Ketentuan Internal baik berupa Surat Edaran maupun Surat Keputusan Direksi sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran COVID-19 yang diberlakukan sejak tanggal 24 Maret 2020. Dalam kebijakan tersebut telah diatur kriteria debitur dan sektor usaha terdampak COVID-19 yang dapat dilakukan restrukturisasi. Relaksasi dilakukan khusus untuk debitur dan sektor yang terdampak COVID-19 dengan mengacu pada POJK No. 11/POJK.03/2020 yang diperbaharui POJK No. 48/POJK.03/2020, Peraturan Menko Perekonomian No. 6/ 2020 dan ketentuan internal Bank. Selain itu, pengambilan keputusan dilakukan dengan prinsip four eyes yang melibatkan Satuan Kerja Bisnis dan Satuan Kerja Pengelola Risiko Kredit Ritel maupun Satuan Kerja Pengelola Risiko Kredit Komersial untuk menjaga prinsip kehati-hatian. Bank telah menyusun skema restrukturisasi dengan pola penundaan pembayaran kewajiban kredit. Dalam upaya mitigasi terjadi risiko kredit. Bank memperketat analisa bagi debitur yang mengajukan permohonan restrukturisasi dan meminimalisasi risiko pemberian restrukturisasi yang tidak tepat sasaran serta untuk menghindari moral hazard. Pemberian stimulus hanya dapat diberikan kepada debitur yang memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh Bank. Penetapan debitur yang memenuhi kriteria tersebut juga melibatkan Satuan Kerja Manajemen Risiko (unit risk management) sebagai pihak yang independen. Dalam pelaksanaan pemberian stimulus dan untuk mengindari adanya free rider (moral hazard), Bank BTN selalu mengacu pada regulasi dan mengikuti tata kelola yang baik (GCG). Credit Risk Management during the COVID-19 Pandemic: In order to support the government's efforts to maintain economic stability, the Bank has prepared a credit restructuring policy for debtors affected by COVID-19 through Internal Regulations in the form of a Directors Circular and Directors Decree as a Countercyclical Policy in handling The Impact of the Spread of COVID-19 which was effective on March 24, 2020. The policy has stipulated criteria for debtors and business sectors affected by COVID-19 that can be restructured. Relaxation is allowed specifically for debtors and sectors affected by COVID-19 by referring to POJK Number 11 / POJK.03 / 2020 which was updated by POJK Number 48 / POJK.03 / 2020, Regulation of the Coordinating Minister for Economic Affairs Number 6/2020 and Bank BTN internal regulations . In addition, decision making is carried out using the four eyes principle which involves the Business Work Unit and Retail Credit Risk Management Work Unit and Commercial Credit Risk Management Work Unit to maintain the principle of prudence. The bank has created a restructuring scheme with a pattern of postponing payment of credit obligations. In efforts to mitigate credit risk occurs. The Bank will tighten the assessment for debtors who apply for restructuring and minimize the risk of restructuring that is not right on target and to avoid moral hazard. The stimulus can only be given to debtors who meet the criteria set by the Bank. Determination of debtors who meet these criteria also involves the Risk Management Unit as an independent party. In the implementation of providing stimulus and to avoid free riders (moral hazard), Bank BTN always refers to regulations and follows good corporate governance (GCG). 258
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language . PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS As of December 31, 2020 and for the Year Then Ended (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated) 48. MANAJEMEN RISIKO (lanjutan) 48. RISK MANAGEMENT (continued) Dengan diterapkannya kebijakan tersebut diharapkan debitur-debitur Bank yang terdampak pandemi COVID-19 dapat terbantu, sehingga kualitas portfolio Bank dapat tetap dijaga dengan baik. Dalam kaitan dengan kondisi Pandemi COVID19 yang tengah berlangsung, Bank melakukan sejumlah penyesuaian pada proses dan mekanisme monitoring kredit, baik terhadap debitur secara individual maupun portfolio. Sejumlah penyesuaian ini dilakukan agar hasil monitoring senantiasa dapat memberikan early warning signal dan penetapan mitigasi risiko dapat tepat guna dalam menjaga kualitas kredit selama masa pandemi. Penyesuaian mekanisme monitoring kredit dilakukan melalui analisa watchlist terhadap seluruh debitur terutama entitas debitur yang berada pada sektor usaha terdampak COVID-19 dengan mengacu pada POJK No. 48 /POJK.03/2020 dan ketentuan internal Bank. Debitur yang berpotensi mengalami penurunan kinerja wajib dipantau dengan rencana action plan yang dipantau pelaksanaannya secara berkelanjutan, selain itu pengendalian pencairan kredit terhadap debitur yang mengalami restrukturisasi kredit (terutama yang melalui skema Stimulus Perekonomian Nasional POJK No. 11/POJK.03/2020) sehingga tujuan restrukturisasi dapat dicapai dengan tepat guna. Manajemen Risiko Kredit melakukan review sebagai perlakuan debitur restrukturisasi yang terdampak pandemi Covid-19 agar dapat meminimalisasi terjadinya default bagi Bank, serta dilakukan analisa proyeksi terhadap kondisi debitur sebagai langkah antisipasi Bank, dengan tetap mengacu pada peraturan pemerintah dan regulator yang berlaku. Terhadap skema restrukturisasi debitur, Bank melalukan sejumlah penyesuaian ketentuan proses restrukturisasi kredit dengan mengacu pada POJK No. 48 /POJK.03/2020 dan kebijakan internal terkait dengan pemberian stimulus perekonomian bagi debitur yang terkena dampak penyebaran COVID19. Adapun penyesuaian ketentuan restrukturisasi melalui stimulus perekenomian mencakup: kriteria debitur restrukturisasi, sektor usaha yang terdampak COVID-19, mekanisme dan skema restrukturisasi, kewenangan memutus, penetapan kualitas kredit serta pelaporan kepada regulator. Penyesuaian ketentuan proses restrukturisasi kredit terdampak COVID-19 ini diharapkan dapat membantu debitur Bank serta kualitas portfolio kredit Bank senantiasa terjaga dengan baik. The implementation of this policy is expected to help Bank’s debtors who are affected by COVID-19 pandemic, so that the quality of the Bank's portfolio can be well maintained. In the ongoing COVID-19 pandemic, the Bank made several adjustments to the credit monitoring process and mechanism, both for debtors as an individual and portfolios. This adjustment is made for the purposes that monitoring results can always provide early warning signals and determine risk mitigation to be effective in maintaining credit quality during the pandemic period. Adjustments to the credit monitoring mechanism are carried out through watchlist analysis of all debtors, especially debtor entities that are in the business sector affected by COVID-19 with reference to POJK Number 48 /POJK.03/2020 and the Bank's internal regulations. Debtors that have the potential to experience a decline in performance must be monitored with an action plan that is monitored for its implementation on an ongoing basis, in addition to controlling credit disbursement of debtors who are experiencing credit restructuring (especially those through the National Economic Stimulus scheme POJK Number 11/ POJK.03/2020) therefore restructuring objectives can be achieved efficiently. Credit Risk Management conducts a review as a treatment for restructured debtors who are affected by covid19 in order to minimize the occurrence of defaults for the Bank, as well as a projection analysis of the condition of the Covid-19 restructured debtor as a precautionary measure for the Bank by still referring to applicable government and regulatory regulations. For the debtor restructuring scheme, the Bank made several adjustments to the provisions of the credit restructuring process by referring to POJK Number 48 /POJK.03/2020 and internal policies related to providing economic stimulus for debtors affected by the spread of COVID-19. The adjustment of restructuring provisions through economic stimulus includes: criteria for restructuring debtors, business sectors affected by COVID-19, restructuring mechanisms and schemes, decision authority, determination of credit quality and reporting to regulators. Adjustments to the provisions of the credit restructuring process affected by COVID-19 are expected to be able to help Bank debtors and the quality of the Bank's credit portfolio is always well maintained. 259
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language . PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS As of December 31, 2020 and for the Year Then Ended (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated) 48. MANAJEMEN RISIKO (lanjutan) 48. RISK MANAGEMENT (continued) Dalam rangka meningkatkan dan mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat khususnya dalam bisnis Commercial dan Corporate Loan serta meningkatkan pendapatan Bank dapat melalui pemberian fasilitas Credit Line kepada Non Lembaga Keuangan. Dalam proses pemberian Fasilitas Credit Line kepada Non Lembaga Keuangan sudah melibatkan unit manajemen risiko kredit mulai dari pengumpulan data hingga proses keputusan pemberian Fasilitas Credit Line kepada Non Lembaga Keuangan. Hasil penetapan limit fasilitas Credit Line kepada Counterparty didasarkan atas analisa aspek legal, rating perusahaan, aspek manajemen, aspek keuangan, aspek industri, aspek pemasaran, dan aspek agunan. Manajemen Risiko Pasar juga melakukan monitoring transaksi terhadap limit fasilitas Credit Line kepada Non Lembaga Keuangan secara harian. In order to improve and optimize services to the public, especially in the Commercial and Corporate Loan business, as well as to increase Bank revenue through the provision of Credit Line facilities to NonFinancial Institutions. In the process of granting Credit Line Facilities for Non-Financial Institutions, the credit risk management unit has been involved, starting from data collection to the decision process for granting Credit Line Facilities for Non-Financial Institutions. The results of the limit determination of Credit Line facilities to Counterparties are based on analysis of legal aspects, company ratings, management aspects, financial aspects, industrial aspects, marketing aspects, and collateral aspects. Market Risk Management also monitors transactions on Credit Line facility limits for NonFinancial Institutions on a daily basis. Struktur Manajemen Risiko Risk Management Structure Tata kelola risiko Bank yang berlandaskan prinsip GCG terwujud dari terlibatnya seluruh organ Bank dalam pengelolaan manajemen risiko. Hal ini dapat dilihat dari susunan organisasi manajemen risiko Bank. Dewan Komisaris dan Direksi bertanggung jawab untuk memastikan penerapan Manajemen Risiko telah memadai sesuai dengan karakteristik, kompleksitas dan profil risiko Bank. Dewan Komisaris dan Direksi berperan aktif pada proses manajemen risiko dalam rangka memitigasi risiko Bank melalui Kualitas Penerapan Manajemen Risiko yang meliputi tata kelola risiko, kerangka manajemen risiko, proses manajemen risiko, kecukupan sumber daya manusia, dan kecukupan sistem informasi manajemen risiko, serta kecukupan sistem pengendalian risiko. The Bank’s risk governance, which is based on the principles of GCG, involves the entire Bank in managing risks. This can be seen in the composition of the Bank's risk management organizational structure. The Board of Commissioners (BOC) and Board of Directors (BOD) are responsible for ensuring the proper implementation of risk management in accordance to the characteristics, complexity and risk profile of the Bank. The BOC and BOD play an active role in the risk management process in order to mitigate the risk of the Bank through Quality of Risk Management Implementation which covers risk governance, risk management framework, risk management process, the adequacy of human resources and risk management information systems, as well as the adequacy of risk management systems. Komite Manajemen Risiko Risk Management Committee Komite Manajemen Risiko (KMR) berperan aktif dalam memberikan pertimbangan-pertimbangan terhadap risiko yang melekat pada kebijakan yang akan ditetapkan Direksi maupun memberikan evaluasi terhadap ketentuan-ketentuan yang dinilai kurang sesuai dengan perkembangan terkini dan perlu dilakukan penyesuaian. KMR terlibat secara aktif dalam melakukan penilaian risiko yang melekat pada setiap produk dan/atau jasa/aktivitas baru sehingga Bank dapat melakukan langkah-langkah mitigasi yang diperlukan. Selain itu apabila dipandang perlu, KMR dapat melakukan evaluasi terhadap Pedoman Kebijakan Manajemen Risiko (PKMR). The Bank’s Risk Management Committee (RMC) is actively involved in providing advice on the inherent risks associated to new policies to be established by the BOD and providing evaluation to the regulations that are considered to be outdated and require updating. The RMC is also actively involved in conducting risk measurement of the risks associated to new products and/or services to enable the Bank to take the necessary mitigating actions. The RMC may evaluate the Risk Management Policy Guidelines, if necessary. 260
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language . PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS As of December 31, 2020 and for the Year Then Ended (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated) 48. MANAJEMEN RISIKO (lanjutan) 48. RISK MANAGEMENT (continued) Struktur Manajemen Risiko (lanjutan) Risk Management Structure (continued) Satuan Kerja Manajemen Risiko Risk Management Division Risk Management Division (RMD) merupakan Satuan Kerja Manajemen Risiko (SKMR) pada Bank, dipimpin oleh seorang Kepala Divisi yang bertanggung jawab langsung kepada Risk, Compliance & Strategic Director. Struktur organisasi Risk Management Division terdiri dari Market Risk Management Department, Credit Risk Management Department, Operational Risk Management Department dan Risk Officer Coordination Department. Risk Management Division (RMD) is a Risk Management Working Unit (RMWU) at the Bank, led by a Division Head that is responsible directly to the Risk, Compliance & Strategic Director. The organizational structure of the RMD consists of the Market Risk Management Department, Credit Risk Management Department, Operational Risk Management Department and Risk Officer Coordination Department. Market Risk Management Department berfungsi untuk melakukan pengelolaan Risiko Pasar dan Risiko Likuiditas. Fungsi Credit Risk Management Department melakukan pengelolaan Risiko Kredit sedangkan Operational Risk Management Department berfungsi mengelola Risiko Operasional, Risiko Kepatuhan, Risiko Strategik, Risiko Reputasi dan Risiko Hukum. Setiap Departement Head dibantu oleh Unit Policy & Procedure dan Unit Assessment & Measurement. Market Risk Management Department is responsible for managing market risk and liquidity risk. Credit Risk Management Department is responsible for credit risk management, while Operational Risk Management Department is responsible for managing operational risk, compliance risk, strategic risk, reputational risk and legal risk. The Department Head is assisted by Policy & Procedure Unit and Assessment & Measurement Unit. Risk Officer Coordination (ROC) bertanggung jawab melakukan koordinasi dan supervisi terhadap Risk Officer dalam melakukan pemantauan implementasi manajemen risiko di Bank. Dalam menjalankan fungsi pemantauan risiko, ROC dibantu oleh Risk Superintendent (RS) pada tingkat Divisi, Regional Risk Superintendent (RRS) pada tingkat Kantor Wilayah dan Branch Risk Officer (BRO) di Kantor Cabang di bawah koordinasi Risk Officer Coordination (ROC) yang bertanggung jawab langsung kepada Kepala Risk Management Division (RMD). Risk Officer Coordination (ROC) has a responsiblity in coordinating and supervising the Risk Officer during monitoring the implementation of risk management in the Bank. In performing risk monitoring functions, ROC is assisted by the Risk Superintendent (RS) at the Division level, and the Regional Risk Superintendent (RRS) at the level of the Regional Office and Branch Risk Officer (BRO) in the Branch Office under the coordination of Risk Coordination Officer (ROC) which is directly responsible to the Head of Risk Management Division (RMD). RS dan RRS merupakan pejabat yang bertanggung jawab langsung pada ROC dan bertugas melakukan pemantauan implementasi manajemen risiko di Divisi dan Kantor Wilayah (Regional Office) dengan melakukan proses identifikasi, pengukuran, pemantauan dan merekomendasikan pengendalian risiko kepada Divisi dan Kantor Wilayah dimana RS dan RSS bertugas. BRO adalah pejabat yang bertanggung jawab langsung kepada ROC dan bertugas melakukan pemantauan implementasi manajemen risiko di Kantor Cabang dengan melakukan proses identifikasi, pengukuran, pemantauan dan merekomendasikan pengendalian risiko kepada Kantor Cabang dimana BRO bertugas. RS and RRS is directly responsible to the ROC and is responsible for the monitoring of the implementation of risk management in the Division and Regional Office, including the process of identification, measurement, monitoring and recommending risk controls to the Division and Regional office where the RS and RSS is assigned. The BRO is also directly responsible to the ROC and is responsible for the monitoring of the implementation of risk management at branch offices, including the process of identification, measurement, monitoring and recommending risk controls to the branch office where the BRO is assigned. 261
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language . PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS As of December 31, 2020 and for the Year Then Ended (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated) 48. MANAJEMEN RISIKO (lanjutan) Kebijakan dan Manajemen Risiko Prosedur 48. RISK MANAGEMENT (continued) Pengelolaan Risk Management Policies and Procedures Bank telah memiliki panduan kebijakan di bidang manajemen risiko yaitu Pedoman Kebijakan Manajemen Risiko (PKMR) di mana di dalamnya telah mencakup ketentuan-ketentuan minimal yang disyaratkan di dalam Peraturan Bank Indonesia. Pengkajian ulang terhadap kebijakan internal juga dilakukan agar sesuai dengan ketentuan terkini dari regulator dengan melakukan gap analysis serta mengakomodasi best practices yang lazim digunakan untuk meningkatkan kualitas penerapan manajemen risiko. The Bank’s risk management policies are formalized in the RMPM. RMPM sets out the minimum requirements based on Bank Indonesia regulations. A regular review is conducted on internal policies to comply with the prevailing regulations from regulatory bodies. Gap analysis are performed and best practices are applied to enhance the quality of the risk management implementation. Sistem informasi manajemen risiko pada tahap awal difokuskan pada pengumpulan dan perbaikan database risiko yang diharapkan dapat dikembangkan dan diaplikasikan ke dalam sistem teknologi informasi secara bertahap agar proses pengukuran risiko dan pemantauan risiko dapat dilakukan secara terintegrasi dan dapat disajikan secara tepat waktu. The Bank also performs risk management on information systems which focuses on risk database collection and improvement. The data is gradually developed and applied in the information technology system so that risk measurement and monitoring can be integrated into the Bank’s risk management on a timely basis. Profil Risiko Risk Profile Sesuai dengan POJK No. 18/POJK.03/2016 tanggal 16 Maret 2016 dan SE OJK No. 34/SEOJK.03/2016 tanggal 1 September 2016 tentang Penerapan Manajemen Risiko Bagi Bank Umum, ERMD menyampaikan laporan profil risiko kepada Otoritas Jasa Keuangan per triwulan yang memuat tentang eksposur risiko kredit, risiko pasar, risiko likuiditas, risiko operasional, risiko kepatuhan, risiko hukum, risiko reputasi dan risiko stratejik. Selanjutnya berdasarkan POJK No. 4/POJK.03/2016 tanggal 26 Januari 2016 dan SEOJK No.14/SEOJK.03/2017 tanggal 17 Maret 2017 tentang Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Umum, meliputi penilaian faktor profil risiko yang meliputi penilaian terhadap risiko inheren dan kualitas penerapan manajemen risiko dalam aktivitas operasional Bank. In accordance with POJK No.18/POJK.03/2016 dated March 16, 2016 and SE OJK No. 34/SEOJK.03/2016 dated September 1, 2016 regarding on Risk Management for Commercial Banks, ERMD submits on a quarterly basis a risk profile report to the Financial Services Authority, which contains exposure to credit risk, market risk, liquidity risk, operational risk, compliance risk, legal risk, reputational risk and strategic risk. Furthermore, based on POJK No. 4/POJK.03/2016 dated January 26, 2016 and SEOJK No. 14/SEOJK.03/2017 dated March 17, 2017 regarding a Bank’s health level, the assessment of the risk profile will cover the inherent risk and quality of risk management implementation through the operational activities of the Bank. Secara umum risiko komposit profil risiko Bank berada pada peringkat low to moderate, yang tercermin dari tingkat risiko inherent moderate dan tingkat kualitas penerapan manajemen risiko dengan peringkat satisfactory. Risiko Inheren meliputi strategi bisnis, karakteristik bisnis, kompleksitas produk dan aktivitas Bank, industri dimana Bank melakukan kegiatan usaha, serta kondisi makro ekonomi. Kualitas Penerapan Manajemen Risiko meliputi tata kelola risiko, kerangka manajemen risiko, proses manajemen risiko, kecukupan sumber daya manusia, dan kecukupan sistem informasi manajemen risiko, serta kecukupan sistem pengendalian risiko. In general, the Bank’s composite risk profile is low to moderate, which is reflected in the moderate inherent risk level and satisfactory level of quality of risk management implementation. Inherent risks include business strategy, business characteristics, complexity of products and activities of the Bank, the industry in which the Bank conducts business, as well as macroeconomic conditions. The quality of risk management implementation covers risk governance, risk management framework, risk management process, the adequacy of human resources and risk management information systems, as well as the adequacy of the risk management system. 262
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language . PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS As of December 31, 2020 and for the Year Then Ended (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated) 48. MANAJEMEN RISIKO (lanjutan) 48. RISK MANAGEMENT (continued) Risiko Kredit Credit Risk Pengelolaan risiko kredit merupakan bagian dari pengelolaan manajemen risiko secara keseluruhan, yang mengacu pada Peraturan Bank Indonesia (PBI) No. 11/25/PBI/2009 tanggal 1 Juli 2009 tentang Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia No.5/8/PBI/2003 tentang Penerapan Manajemen Risiko bagi Bank Umum dimana Risiko Kredit merupakan risiko yang terjadi akibat kegagalan debitur dan/atau pihak lain dalam memenuhi kewajiban mereka kepada Bank. Credit risk management is part of the overall risk management, which is defined in Bank Indonesia Regulation (PBI) No. 11/25/PBI/2009 dated July 1, 2009 regarding the Amendment to Bank Indonesia Regulation No. 5/8/PBI/2003 regarding Risk Management Implementation for Commercial Banks, as the risk arising from the failure of debtors and/or other parties to fulfill their obligations to the Bank. Bank secara teratur meninjau dan memperbarui Pedoman Kebijakan Manajemen Risiko serta Pedoman Kebijakan Kredit dan Pembiayaan. The Bank regularly reviews and updates the RMPM Guidelines as well as the Credit and Financing Manual Policy. Eksposur Risiko Kredit dipantau sejak proses pemberian kredit sampai dengan jatuh tempo kredit. Pemantauan risiko diantaranya adalah memastikan kepatuhan dengan persyaratan kredit, kecukupan agunan dan penanganan kredit bermasalah. Credit risk exposure is monitored from the credit granting process until the maturity of the credit. Credit risk monitoring includes, among others, ensuring compliance with the terms of the loan, adequacy of collateral and handling of nonperforming loans. Pemantauan risiko secara reguler dilakukan oleh RMD, RS, RRS dan BRO untuk memastikan bahwa unit kerja melakukan kegiatan kredit secara konsisten menerapkan ketentuan dan Standar Operasional Prosedur (SOP) sesuai dengan batasan yang ditetapkan oleh Bank. Regular risk monitoring is undertaken by RMD, RS, RRS, and BRO to ensure that the business units carrying out credit activities are consistently implementing regulation and Standard Operating Procedures (SOP) based on the limits set by the Bank. Langkah strategis lainnya dalam penerapan manajemen risiko kredit Bank adalah dengan melakukan penyebaran risiko kredit dan pengendalian konsentrasi kredit dengan meningkatkan portofolio kredit maupun pembiayaan di luar sektor perumahan (non-housing related). Another strategic step in the implementation of the Bank’s credit risk management is to distribute credit risk and minimize credit concentration by increasing the loan portfolio as well as financing non-housing related sectors. (i) (i) Analisa eksposur maksimum terhadap risiko kredit setelah memperhitungkan dampak agunan dan mitigasi risiko kredit lainnya: Nilai tercatat dari aset keuangan Bank selain kredit yang diberikan menggambarkan eksposur maksimum atas risiko kredit. Analysis on maximum exposures against credit risks considering the impact of collateral and other credit risks mitigation: The carrying value of the Bank’s financial assets other than loans represents its maximum exposure to credit risk. 263
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language . PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS As of December 31, 2020 and for the Year Then Ended (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated) 48. MANAJEMEN RISIKO (lanjutan) 48. RISK MANAGEMENT (continued) Risiko Kredit (lanjutan) Credit Risk (continued) (i) (i) Analisa eksposur maksimum terhadap risiko kredit setelah memperhitungkan dampak agunan dan mitigasi risiko kredit lainnya: (lanjutan) Analysis on maximum exposures against credit risks considering the impact of collateral and other credit risks mitigation: (continued) Bank menetapkan jenis dan nilai agunan yang dijaminkan sesuai skema kredit dan perkiraan tingkat risiko kredit dari counterparty sebagai second way out yang ditetapkan. Jenis dari agunan terdiri dari: The Bank determined the type and value of collateral according to the loan scheme as well as estimated credit risk level from the counterparty as a determined second way out. The types of collateral are as follows: a) Physical collateral, berupa tanah dan bangunan. a) Physical collateral, such as land and buildings. b) Financial collateral, berupa simpanan (tabungan, giro dan deposito), surat berharga, dan lain-lain. b) Financial collateral, such as third party funds (saving deposits, demand deposits and time deposits), securities, etc. c) Lainnya berupa garansi, penjamin, dan lain-lain. c) Others, such as guarantees, guarantee institution, etc. lembaga Pemberian kredit yang dilaksanakan oleh Bank diatur dalam kebijakan dan prosedur perkreditan dimana untuk setiap jenis atau skema kredit telah ditentukan agunan minimal yang harus dipenuhi. The loan granting conducted by the Bank is stipulated in the loan policy and procedure in which every loan type or scheme has minimum determinable collaterals that should be fulfilled. Untuk segmen kredit komersial yang umumnya merupakan kredit yasa griya, sesuai ketentuan perkreditan wajib dijamin oleh agunan yang memadai. Agunan dapat berupa physical collateral, financial collateral atau lainnya berupa tagihan usaha atau garansi. Untuk seluruh agunan khususnya physical collateral akan dilakukan retaksasi dimana nilai likuidasi atas agunan tersebut yang akan dipergunakan dalam menentukan kecukupan nilai agunan (coverage ratio). For commercial loans segment which generally represent yasa griya loan, according to the loan policy has to be collateralized adequately. The collaterals can be physical collateral, financial collateral or others such as accounts receivable or guarantees. All collaterals particularly for physical collateral will be assessed in which the collateral’s liquidation value will be used in determining the coverage ratio. Selain aspek agunan untuk meminimalkan risiko kredit, pemberian kredit oleh Bank selalu dilakukan berdasarkan evaluasi dan analisa kelayakan sehingga kemampuan pengembalian kredit (first way out) dapat dipastikan. In addition to collateral aspect to minimize credit risk, loan granting is conducted based on evaluation and feasibility analysis so that the loan repayment ability (first way out) can be ascertained. Adanya keharusan bagi debitur untuk memenuhi agunan yang dipersyaratkan, evaluasi atas kelayakan kredit, pengikatan kredit secara legal dan prosedur pre screening akan menurunkan credit risk eksposur Bank ke tingkat yang layak dan dapat diterima. The necessity for debtors to comply with collaterals requirement, loan feasibility evaluation, notarial agreement and pre screening procedures will decrease the Bank’s credit risk exposure to the acceptable level. 264
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language . PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS As of December 31, 2020 and for the Year Then Ended (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated) 48. MANAJEMEN RISIKO (lanjutan) 48. RISK MANAGEMENT (continued) Risiko Kredit (lanjutan) Credit Risk (continued) (ii) Konsentrasi risiko aset keuangan dengan eksposur risiko kredit (ii) Concentration of risks of financial assets with credit risk exposure a) a) Sektor geografis Tabel berikut menggambarkan rincian eksposur kredit Bank pada nilai tercatat, yang dikategorikan berdasarkan area geografis pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019. Untuk tabel ini, Bank telah mengalokasikan eksposur area berdasarkan wilayah geografis tempat mereka beroperasi. Geographical sectors The following tables provide details of the Bank’s credit exposures at their carrying amounts, as categorized by geographical region as of December 31, 2020 and 2019. For these tables, the Bank has allocated exposures to the regions based on the geographical area where activities are undertaken. 31 Desember/December 31, 2020 Kantor Pusat/ Head Office Giro pada Bank Indonesia Total kotor Jabodetabek 11.107.672 Giro pada bank lain 3.215.345 Penempatan pada Bank Indonesia dan bank lain 19.830.433 Efek-efek 3.205.966 Obligasi Pemerintah 56.287.751 Efek – efek yang dibeli Dengan janji dijual Kembali 954.955 Tagihan Akseptasi Tagihan Derivatif 70.386 Kredit yang diberikan dan piutang/pembiayaan syariah Konsumer Pemilikan rumah Non-kepemilikan rumah Modal kerja Investasi Sindikasi Direksi dan karyawan: - Pihak ketiga - Pihak berelasi Bunga yang masih akan diterima 640.772 Aset lain-lain*) 856.449 96.169.729 Jawa selain Jabodetabek/ Java other than Jabodetabek - Lain-lain/ Others**) Sumatera Total - - - 11.107.672 - 209 754 821 3.217.129 - - - - 19.830.433 3.205.966 56.287.751 196.071 - - - - 954.955 196.071 70.386 Current accounts with Bank Indonesia Current accounts with other banks Placements with Bank Indonesia and other banks Securities Government bonds Securities Purchased Under Agreement To Resell Acceptance Receivable Derivative Receivable 83.985.281 2.862.387 21.823.364 8.313.251 69.250 50.037.640 3.519.706 8.390.441 1.666.933 - 33.291.563 1.123.744 2.842.427 654.102 - 33.663.117 2.336.140 3.060.463 261.933 - 200.977.601 9.841.977 36.116.695 10.896.219 69.250 930.669 65.401 561.534 23.538 280.315 9.794 327.760 13.410 2.100.278 112.143 Loans and sharia financing/ receivables Consumer Housing loan Non-housing loan Working capital Investment Syndicated Director and Employees Third party Related party - 2.752.865 139.163 1.519.667 4.486 586.341 1.894 785.929 3.949 6.285.574 1.005.941 Interest receivable Other assets*) 121.137.702 65.724.154 38.790.934 40.453.522 362.276.041 Total gross Cadangan kerugian penurunan nilai (13.066.144) Allowances for impairment losses Neto 349.209.897 Net 31 Desember/December 31, 2019 Giro pada Bank Indonesia Giro pada bank lain Penempatan pada Bank Indonesia dan bank lain Efek-efek Obligasi Pemerintah *) **) Kantor Pusat/ Head Office Jabodetabek Jawa selain Jabodetabek/ Java other than Jabodetabek 15.512.329 - - - - 15.512.329 745.287 - 3.845 342 27 749.501 11.097.193 8.112.049 11.053.601 - - - - 11.097.193 8.112.049 11.053.601 Terdiri atas tagihan kepada pihak ketiga Lain-lain terdiri atas Kalimantan, Sulawesi, Bali, Maluku dan Papua. Lain-lain/ Others**) Sumatera *) **) 265 Total Current accounts with Bank Indonesia Current accounts with other banks Placements with Bank Indonesia and other banks Securities Government bonds Consists of third parties receivables Others consists of Kalimantan, Sulawesi, Bali, Maluku and Papua.
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language . PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS As of December 31, 2020 and for the Year Then Ended (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated) 48. MANAJEMEN RISIKO (lanjutan) 48. RISK MANAGEMENT (continued) Risiko Kredit (lanjutan) Credit Risk (continued) (ii) Konsentrasi risiko aset keuangan dengan eksposur risiko kredit (lanjutan) (ii) Concentration of risks of financial assets with credit risk exposure (continued) a) Sektor geografis (lanjutan) a) Geographical sectors (continued) 31 Desember/December 31, 2019 Kantor Pusat/ Head Office Tagihan Akseptasi Efek-efek yang Dibeli dengan Janji Dijual Kembali 1.875.221 Penyertaan Saham 270 Kredit yang diberikan dan piutang/pembiayaan syariah Konsumer Pemilikan rumah Non-kepemilikan rumah Modal kerja Investasi Sindikasi Direksi dan karyawan: - Pihak ketiga - Pihak berelasi Bunga yang masih akan diterima 133.129 Aset lain-lain*) 889.042 Total kotor 49.418.121 Jabodetabek Jawa selain Jabodetabek/ Java other than Jabodetabek 487.052 - - - 487.052 Acceptance Receivable - - - - 1.875.221 270 Securities purchased under agreement to resell Investment in Shares Lain-lain/ Others**) Sumatera Total 79.619.786 2.846.773 23.280.969 8.000.376 70.925 47.672.420 3.934.990 9.362.966 1.748.939 - 32.407.778 1.164.891 3.593.708 600.624 - 32.491.696 2.415.126 4.106.712 353.709 - 192.191.680 10.361.780 40.344.355 10.703.648 70.925 940.480 61.487 541.263 20.653 264.125 11.260 300.479 13.024 2.046.347 106.424 Loans and sharia financing/ receivables Consumer Housing loan Non-housing loan Working capital Investment Syndicated Director and Employees Third parties Related parties - 1.370.170 21.397 829.395 4.623 360.471 1.800 517.607 3.546 3.210.772 920.408 Interest receivable Other assets*) 116.699.415 64.119.094 38.404.999 40.201.926 308.843.555 Total gross (6.145.446) Allowances for impairment losses 302.698.109 Net Cadangan kerugian penurunan nilai Neto *) **) Terdiri atas tagihan kepada pihak ketiga Lain-lain terdiri atas Kalimantan, Sulawesi, Bali, Maluku dan Papua. *) **) Eksposur risiko kredit atas rekening administratif pada tanggal-tanggal 31 Desember 2020 dan 2019 adalah sebagai berikut: Consists of third parties receivables Others consists of Kalimantan, Sulawesi, Bali, Maluku and Papua. Credit risk exposure related to administrative accounts as of December 31, 2020 and 2019 are as follows: 31 Desember/December 31, 2020 Kantor Pusat/ Head Office Jabodetabek Jawa selain Jabodetabek/ Java other than Jabodetabek Fasilitas kredit yang belum ditarik **) Garansi yang diterbitkan - 21.762 600.011 25.907 110.486 26.318 40.411 5.369 13.134 79.356 764.042 Unused loan facilities**) Guarantees issued Total - 621.773 136.393 66.729 18.503 843.398 Total Sumatera Lain-lain/ Others*) Total 31 Desember/December 31, 2019 Kantor Pusat/ Head Office Jabodetabek Jawa selain Jabodetabek/ Java other than Jabodetabek Fasilitas kredit yang belum ditarik **) Garansi yang diterbitkan - 48.604 1.837.018 82.083 138.133 39.998 11.844 18.884 22.687 189.569 2.009.682 Unused loan facilities**) Guarantees issued Total - 1.885.622 220.216 51.842 41.571 2.199.251 Total *) **) Lain-lain terdiri atas Kalimantan, Sulawesi, Bali, Maluku dan Papua Hanya fasilitas kredit committed yang belum ditarik Sumatera Lain-lain/ Others*) *) **) 266 Total Others consists of Kalimantan, Sulawesi, Bali, Maluku and Papua Only for committed unused loan facility
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language . PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS As of December 31, 2020 and for the Year Then Ended (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated) 48. MANAJEMEN RISIKO (lanjutan) 48. RISK MANAGEMENT (continued) Risiko Kredit (lanjutan) Credit Risk (continued) (ii) Konsentrasi risiko aset keuangan dengan eksposur risiko kredit (lanjutan) (ii) Concentration of risks of financial assets with credit risk exposure (continued) b) Sektor industri b) Tabel berikut ini menggambarkan rincian eksposur kredit Bank pada nilai tercatat (tanpa memperhitungkan agunan atau pendukung kredit lainnya), yang dikategorikan berdasarkan sektor industri pada tanggal-tanggal 31 Desember 2020 dan 2019: Industry sectors The following tables provide the details of the Bank’s credit exposure at carrying amounts (without taking into account any collateral held or other credit enhancements), categorized based on industry sectors as of December 31, 2020 and 2019: 31 Desember/December 31, 2020 Pemerintah (termasuk Bank Indonesia)/ Government (including Bank Indonesia) Giro pada Bank Indonesia Lembaga keuangan bukan bank/ Non-bank financial institutions Bank/ Banks Perusahaan lainnya/ Other companies**) Perseorangan/ Individuals Total 11.107.672 - - - - 11.107.672 Giro pada bank lain Penempatan pada Bank Indonesia dan bank lain 19.830.096 Efek-efek Obligasi Pemerintah 56.287.751 Efek – efek yang dibeli Dengan janji dijual Kembali 954.955 Tagihan Akseptasi Tagihan Derivatif 70.386 Kredit yang diberikan dan piutang/pembiayaan syariah 4.025.371 Bunga yang masih akan diterima 492.356 Aset lain-lain*) 41.111 3.217.129 - - - 3.217.129 337 1.657.291 - 1.087.658 - 461.017 - - 19.830.433 3.205.966 56.287.751 - - 196.071 - - 954.955 196.071 70.386 Current accounts with Bank Indonesia Current accounts with other banks Placements with Bank Indonesia and other banks Securities Government bonds Securities Purchased Under Agreement To Resell Acceptance Receivable Derivative Receivable 45.364 1.190.581 40.033.492 214.819.355 260.114.163 Loans and sharia financing/ receivables 6.609 190.745 11.806 - 1.963.865 489.338 3.810.938 284.747 6.285.574 1.005.941 Interest receivable Other assets*) 5.117.475 2.290.045 43.143.783 218.915.040 362.276.041 Total gross (13.066.144) Allowances for impairment losses 349.209.897 Net Total kotor 92.809.698 Cadangan kerugian penurunan nilai Neto 31 Desember/December 31, 2019 Pemerintah (termasuk Bank Indonesia)/ Government (including Bank Indonesia) Giro pada Bank Indonesia Giro pada bank lain Penempatan pada Bank Indonesia dan bank lain Efek-efek Obligasi Pemerintah Efek-efek yang Dibeli dengan Janji Dijual Kembali *) **) Lembaga keuangan bukan bank/ Non-bank financial institutions Bank/ Banks Perusahaan lainnya/ Other companies**) Perseorangan/ Individuals Total 15.512.329 - - - - 15.512.329 - 749.501 - - - 749.501 10.996.115 4.865.821 11.053.601 101.078 1.882.188 - 897.539 - 466.501 - - 11.097.193 8.112.049 11.053.601 Current accounts with Bank Indonesia Current accounts with other banks Placements with Bank Indonesia and other banks Securities Government bonds 1.675.221 - 200.000 - - 1.875.221 Securities purchased under agreement to resell Terdiri atas tagihan kepada pihak ketiga. Termasuk perusahaan yang bergerak di industri perumahan, konstruksi, manufaktur, transportasi, pergudangan dan komunikasi, perdagangan, pertanian, pertambangan dan industri lainnya. *) **) 267 Consists of third party receivables. Includes other companies under real estate, construction, manufacturing, transportation, warehousing and communication, trading, farming, mining and other industries.
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language . PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS As of December 31, 2020 and for the Year Then Ended (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated) 48. MANAJEMEN RISIKO (lanjutan) 48. RISK MANAGEMENT (continued) Risiko Kredit (lanjutan) Credit Risk (continued) (ii) Konsentrasi risiko aset keuangan dengan eksposur risiko kredit (lanjutan) (ii) Concentration of risks of financial assets with credit risk exposure (continued) b) Sektor industri (lanjutan) b) Tabel berikut ini menggambarkan rincian eksposur kredit Bank pada nilai tercatat (tanpa memperhitungkan agunan atau pendukung kredit lainnya), yang dikategorikan berdasarkan sektor industri pada tanggal-tanggal 31 Desember 2020 dan 2019: (lanjutan) Industry sectors (continued) The following tables provide the details of the Bank’s credit exposure at carrying amounts (without taking into account any collateral held or other credit enhancements), categorized based on industry sectors as of December 31, 2020 and 2019: (continued) 31 Desember/December 31, 2019 Pemerintah (termasuk Bank Indonesia)/ Government (including Bank Indonesia) Tagihan Akseptasi Penyertaan Saham Kredit yang diberikan dan pembiayaan/piutang syariah Bunga yang masih akan akan diterima Aset lain-lain*) Total kotor Lembaga keuangan bukan bank/ Non-bank financial institutions Bank/ Banks Perusahaan lainnya/ Other companies**) Perseorangan/ Individuals - - 487.052 270 - 487.052 270 Acceptance Receivable Investment in Shares 4.035.376 16.959 2.320.937 42.191.720 207.260.167 255.825.159 Loans and sharia financing/ receivables 122.298 58.429 7.415 247.592 14.883 32.508 1.008.913 254.957 2.057.263 326.922 3.210.772 920.408 Interest receivable Other assets*) 48.319.190 3.004.733 3.465.867 44.409.413 209.644.352 308.843.555 Cadangan kerugian penurunan nilai (6.145.446) Neto *) **) Total - 302.698.109 Terdiri atas tagihan kepada pihak ketiga. Termasuk perusahaan yang bergerak di industri perumahan, konstruksi, manufaktur, transportasi, pergudangan dan komunikasi, perdagangan, pertanian, pertambangan dan industri lainnya. *) **) Eksposur risiko kredit yang terkait dengan unsur rekening administratif adalah sebagai berikut pada tanggal-tanggal 31 Desember 2020 dan 2019: Total gross Allowances for impairment losses Net Consists of third party receivables. Includes other companies under real estate, construction, manufacturing, transportation, warehousing and communication, trading, farming, mining and other industries. Credit risk exposure relating to administrative account items as of December 31, 2020 and 2019, are as follows: 31 Desember/December 31, 2020 Pemerintah (termasuk Bank Indonesia)/ Government (including Bank Indonesia) Bank/ Banks Lembaga keuangan bukan bank/ Non-bank financial institutions Perusahaan lainnya/ Other companies*) Perseorangan/ Individuals Total Fasilitas kredit yang belum ditarik **) Garansi yang diterbitkan 6.613 - 5.115 - 44.744 - 22.443 761.685 441 2.357 79.356 764.042 Unused loan facilities**) Guarantees issued Total 6.613 5.115 44.744 784.128 2.798 843.398 Total *) Termasuk perusahaan yang bergerak di industri perumahan, konstruksi, manufaktur, transportasi, pergudangan dan komunikasi, perdagangan, pertanian, pertambangan dan industri lainnya. **) Hanya fasilitas kredit komitmen yang belum ditarik *) **) 268 Includes other companies under real estate, construction, manufacturing, transportation, warehousing and communication, trading, farming, mining and other industries. Only for committed unused loan facility
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language . PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS As of December 31, 2020 and for the Year Then Ended (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated) 48. MANAJEMEN RISIKO (lanjutan) 48. RISK MANAGEMENT (continued) Risiko Kredit (lanjutan) Credit Risk (continued) (ii) Konsentrasi risiko aset keuangan dengan eksposur risiko kredit (lanjutan) (ii) Concentration of risks of financial assets with credit risk exposure (continued) b) b) Sektor industri (lanjutan) Industry sectors (continued) Credit risk exposure relating to administrative account items as of December 31, 2020 and 2019, are as follows: (continued) Eksposur risiko kredit yang terkait dengan unsur rekening administratif adalah sebagai berikut pada tanggal-tanggal 31 Desember 2020 dan 2019: (lanjutan) 31 Desember/December 31, 2019 Pemerintah (termasuk Bank Indonesia)/ Government (including Bank Indonesia) Lembaga keuangan bukan bank/ Non-bank financial institutions Bank/ Banks Perusahaan lainnya/ Other companies*) Perseorangan/ Individuals Total Fasilitas kredit yang belum ditarik **) Garansi yang diterbitkan - - - 151.740 2.008.357 37.829 1.325 189.569 2.009.682 Unused loan facilities**) Guarantees issued Total - - - 2.160.097 39.154 2.199.251 Total *) Termasuk perusahaan yang bergerak di industri perumahan, konstruksi, manufaktur, transportasi, pergudangan dan komunikasi, perdagangan, pertanian, pertambangan dan industri lainnya. **) Hanya fasilitas kredit komitmen yang belum ditarik *) **) (iii) Informasi mengenai aset keuangan yang mengalami dan tidak mengalami penurunan nilai 1. Includes other companies under real estate, construction, manufacturing, transportation, warehousing and communication, trading, farming, mining and other industries. Only for committed unused loan facility (iii) Information about impaired and not impaired financial assets 1. Giro pada Bank Lain Current Accounts with Other Banks 31 Desember/December 31, 2020 Tidak mengalami penurunan nilai/ Not Impaired Mengalami penurunan nilai/ Impaired*) Total Rupiah Mata Uang Asing 2.800.444 414.877 1.808 2.800.444 416.685 Rupiah Foreign currencies Total 3.215.321 1.808 3.217.129 Total (1.808) Allowance for impairment losses 3.215.321 Net Cadangan kerugian penurunan nilai Neto *) Kolektibilitas 3, 4 dan 5 *) Collectibility 3, 4 and 5 269
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language . PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS As of December 31, 2020 and for the Year Then Ended (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated) 48. MANAJEMEN RISIKO (lanjutan) 48. RISK MANAGEMENT (continued) Risiko Kredit (lanjutan) Credit Risk (continued) (iii) Informasi mengenai aset keuangan yang mengalami dan tidak mengalami penurunan nilai (lanjutan) (iii) Information about impaired and not impaired financial assets (continued) 1. Giro pada Bank Lain (lanjutan) 1. Current Accounts (continued) with Other Bank 31 Desember/December 31, 2019 Tidak mengalami penurunan nilai/ Not Impaired Mengalami penurunan nilai/ Impaired*) Total Rupiah Mata Uang Asing 160.984 586.885 1.632 160.984 588.517 Rupiah Foreign currencies Total 747.869 1.632 749.501 Total Cadangan kerugian penurunan nilai (1.632) Neto 747.869 *) Kolektibilitas 3, 4 dan 5 2. Net *) Collectibility 3, 4 and 5 Penempatan pada Bank Indonesia dan bank lain 2. Per 31 Desember 2020 dan 2019, aset keuangan ini tidak mengalami penurunan nilai secara individual maupun kolektif. 3. Allowance for impairment losses Placements with Bank Indonesia and other banks As of December 31, 2020 and 2019, these financial assets are not impaired individually as well as collectively. Efek-efek 3. Securities 31 Desember/December 31, 2020 Tidak mengalami penurunan nilai/ Not Impaired Mengalami penurunan nilai/ Impaired*) Total Reksadana Obligasi Medium Term Notes Efek Beragunan Aset SKBDN 802.162 1.461.235 102.715 795.510 42.344 2.000 - 802.162 1.463.235 102.715 795.510 42.344 Mutual Funds Bonds Medium Term Notes Asset-Backed Securities SKBDN Total 3.203.966 2.000 3.205.966 Total (2.000) Allowance for impairment losses 3.203.966 Net Cadangan kerugian penurunan nilai Neto *) Kolektibilitas 3, 4 dan 5 *) Collectibility 3, 4 and 5 270
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language . PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS As of December 31, 2020 and for the Year Then Ended (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated) 48. MANAJEMEN RISIKO (lanjutan) 48. RISK MANAGEMENT (continued) Risiko Kredit (lanjutan) Credit Risk (continued) (iii) Informasi mengenai aset keuangan yang mengalami dan tidak mengalami penurunan nilai (lanjutan) (iii) Information about impaired and not impaired financial assets (continued) 3. 3. Efek-efek (lanjutan) Securities (continued) 31 Desember/December 31, 2019 Tidak mengalami penurunan nilai/ Not Impaired Sertifikat Bank Indonesia Obligasi Negotiable certificate of deposits Medium Term Notes Efek Beragunan Aset Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri Total Mengalami penurunan nilai/ Impaired*) Total 4.865.821 1.280.569 2.000 4.865.821 1.282.569 538.040 199.949 833.204 - 538.040 199.949 833.204 392.466 - 392.466 Certificates of Bank Bank Indonesia Bonds Negotiable certificate of deposits Medium Term Notes Asset-Backed Securities Letter of Credit by Local Document 8.110.049 2.000 8.112.049 Total (27.378) Allowance for impairment losses 8.084.671 Net Cadangan kerugian penurunan nilai Neto *) Kolektibilitas 3, 4 dan 5 *) Collectibility 3, 4 and 5 4. Rekening administratif 4. Per 31 Desember 2020 dan 2019, rekening administratif mengalami penurunan nilai masing-masing sebesar Rp6.489 dan RpNihil. As of December 31, 2020 and 2019, administrative account which are impaired amounting to Rp6,489 and RpNil, respectively. 5. Penyertaan saham 5. Per 31 Desember 2020 dan 2019, penyertaan saham mengalami penurunan nilai masing-masing sebesar RpNihil dan Rp270. 6. Efek-efek yang dibeli dengan janji dijual kembali 6. Securities Purchased Under Agreement to Resell As of December 31, 2020 and 2019, securities purchased under agreement to resell are not impaired. Tagihan Akseptasi 7. Per 31 Desember 2020 dan 2019, tagihan akseptasi mengalami penurunan nilai masing-masing sebesar Rp1.393 dan RpNihil. 8. Investment in Shares As of December 31, 2020 and 2019, investment in shares which are impaired amounting to RpNil and Rp270, respectively. Per 31 Desember 2020 dan 2019, efekefek yang dibeli dengan janji dijual kembali tidak mengalami penurunan nilai. 7. Administrative account Acceptance Receivable As of December 31, 2020 and 2019, acceptance receivable which are impaired amounting to Rp1,393 and RpNil, respectively. Kredit yang diberikan dan pembiayaan/ piutang syariah 8. Per 31 Desember 2020 dan 2019, aset keuangan ini mengalami penurunan nilai secara individual maupun kolektif sesuai ketentuan dalam PSAK No 71, PSAK No. 55 dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK). Loans and sharia financing/receivables As of December 31, 2020 and 2019, these financial assets are impaired calculated by individual and collective impairment according to SFAS No.71, SFAS No. 55 and Financial Service Authority Regulations (POJK). 271
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language . PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS As of December 31, 2020 and for the Year Then Ended (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated) 48. MANAJEMEN RISIKO (lanjutan) 48. RISK MANAGEMENT (continued) Risiko Kredit (lanjutan) Credit Risk (continued) (iv) Tabel di bawah menunjukkan kualitas aset keuangan berdasarkan golongan aset untuk semua aset keuangan yang mempunyai risiko kredit (cadangan kerugian penurunan nilai bruto): (iv) The tables below shows the quality of financial assets by class of assets for all financial assets with credit risk (gross of allowance for impairment losses): 31 Desember/December 31, 2020 Belum jatuh tempo dan tidak mengalami penurunan nilai/neither past due nor impaired Tingkat tinggi/ High Grade**) Efek-efek Diukur pada nilai wajar melalui laporan laba rugi Diukur pada nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain Diukur pada biaya perolehan amortisasi Tingkat standar/ Standard grade**) Jatuh tempo dan tidak mengalami penurunan nilai/ Past due but not Impaired Mengalami penurunan nilai/ Impaired***) Total 1.538.587 - - - 1.538.587 1.434.984 - - - 1.434.984 230.395 - - 2.000 232.395 Obligasi Pemerintah Diukur pada nilai wajar melalui laba rugi Diukur pada nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain Diukur pada biaya perolehan amortisasi Giro pada bank lain Penempatan pada Bank Indonesia dan bank lain Tagihan Akseptasi Efek-efek yang Dibeli dengan Janji Dijual Kembali Tagihan Derivatif Kredit yang diberikan dan piutang/ pembiayaan syariah Konsumer Pemilikan rumah Non kepemilikan rumah Modal kerja Investasi Sindikasi Direksi dan karyawan - Pihak ketiga - Pihak yang berelasi Bunga yang masih akan diterima Aset lain-lain*) Total Amortized cost Government Bonds 19.441.763 - - - 19.441.763 33.019.094 - - - 33.019.094 3.826.894 - - - 3.826.894 Kredit dan piutang Giro pada bank Indonesia Securities Fair value through profit -or-loss Financial assets held at fair value through other comprehensive income 11.107.672 - - - 11.107.672 3.215.321 - - 1.808 3.217.129 19.830.433 196.071 - - - 19.830.433 196.071 954.955 70.386 - - 954.955 70.386 - 126.881.096 57.240.805 12.019.264 4.836.436 200.977.601 5.818.891 15.484.246 6.646.457 69.250 3.037.770 7.144.959 2.112.917 - 453.359 2.168.788 217.256 - 531.957 11.318.702 1.919.589 - 9.841.977 36.116.695 10.896.219 69.250 2.027.234 111.257 40.884 716 6.347 170 25.813 - 6.285.574 1.005.941 - - - 6.285.574 1.005.941 259.196.501 69.578.051 14.865.184 18.636.305 Fair value through profit -or-loss Financial assets held at fair value through other comprehensive income Amortized cost Loans and receivables Current accounts with Bank Indonesia Current accounts with other banks Placements with Bank Indonesia and other banks Acceptance Receivable Securities Purchased Under Agreement to Resell Derivatif Receivable Loans and sharia financing/ receivables Consumer Housing loan Non-housing loan Working capital Investment Syndicated Directors and employees 2.100.278 Third parties 112.143 Related parties Interests receivable Other assets*) 362.276.041 Total Cadangan kerugian nilai (13.066.144) Allowance for impairment losses Neto 349.209.897 Net *) Terdiri atas tagihan kepada pihak ketiga **) Tidak diaudit ***) Terdiri dari kolektibilitas 3, 4 dan 5 dan kredit yang cadangan kerugian penurunan nilainya dinilai secara individual, termasuk piutang/pembiayaan syariah dengan hari tunggakan diatas 270 hari *) Consists of third party receivables **) Unaudited ***) Consist of collectibility 3, 4, and 5 and credit with allowance for impairment losses individually assessed, including sharia financing/receivables with day past due 270 days 272
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language . PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS As of December 31, 2020 and for the Year Then Ended (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated) 48. MANAJEMEN RISIKO (lanjutan) 48. RISK MANAGEMENT (continued) Risiko Kredit (lanjutan) Credit Risk (continued) (iv) Tabel di bawah menunjukkan kualitas aset keuangan berdasarkan golongan aset untuk semua aset keuangan yang mempunyai risiko kredit (cadangan kerugian penurunan nilai bruto) (lanjutan): (iv) The tables below shows the quality of financial assets by class of assets for all financial assets with credit risk (gross of allowance for impairment losses) (continued): 31 Desember/December 31, 2019 Belum jatuh tempo dan tidak mengalami penurunan nilai/neither past due nor impaired Tingkat tinggi/ High Grade**) Tingkat standar/ Standard grade**) Jatuh tempo dan tidak mengalami penurunan nilai/ Past due but not Impaired Mengalami penurunan nilai/ Impaired***) Total Efek-efek Nilai wajar melalui laba rugi Tersedia untuk dijual Dimiliki hingga jatuh tempo 4.189.398 2.629.347 1.291.304 - - 2.000 4.189.398 2.629.347 1.293.304 Securities Fair value through profit -or-loss Available-for-sale Held-to-maturity 1.232.204 6.147.729 3.673.668 Government Bonds Fair value through profit -or-loss Available-for-sale Held-to-maturity Obligasi Pemerintah Nilai wajar melalui laba rugi Tersedia untuk dijual Dimiliki hingga jatuh tempo 1.232.204 6.147.729 3.673.668 - - - Kredit dan piutang Giro pada bank Indonesia Giro pada bank lain Penempatan pada Bank Indonesia dan bank lain Tagihan Akseptasi Efek-efek yang Dibeli dengan Janji Dijual Kembali Penyertaan Saham Kredit yang diberikan dan piutang/ pembiayaan syariah Konsumer Pemilikan rumah Non kepemilikan rumah Modal kerja Investasi Sindikasi Direksi dan karyawan - Pihak ketiga - Pihak yang berelasi Bunga yang masih akan diterima Aset lain-lain*) Total 15.512.329 - - - 15.512.329 747.869 - - 1.632 749.501 11.097.193 487.052 - - - 11.097.193 487.052 1.875.221 - - - 270 1.875.221 270 Loans and receivables Current accounts with Bank Indonesia Current accounts with other banks Placements with Bank Indonesia and other banks Acceptance Receivable Securities Purchased Under Agreement to Resell Investment in Shares Loans and sharia financing/ receivables Consumer Housing loan 139.593.435 29.942.214 19.593.253 3.062.778 192.191.680 7.108.711 24.595.608 7.607.002 - 1.832.013 1.937.119 847.105 - 1.085.063 3.007.369 431.348 - 335.993 10.804.259 1.818.193 70.925 10.361.780 40.344.355 10.703.648 70.925 1.984.043 106.090 35.082 334 16.034 - 11.188 - 3.210.772 920.408 - - - 3.210.772 920.408 234.009.383 34.593.867 24.133.067 16.107.238 308.843.555 Total (6.145.446) Allowance for impairment losses 302.698.109 Net Cadangan kerugian nilai Neto *) Terdiri atas tagihan kepada pihak ketiga **) Tidak diaudit ***) Terdiri dari kolektibilitas 3, 4 dan 5 dan kredit yang cadangan kerugian penurunan nilainya dinilai secara individual, termasuk piutang/pembiayaan syariah dengan hari tunggakan diatas 270 hari Non-housing loan Working capital Investment Syndicated Directors and employees 2.046.347 Third parties 106.424 Related parties Interests receivable Other assets*) *) Consists of third party receivables **) Unaudited ***) Consist of collectibility 3, 4, and 5 and credit with allowance for impairment losses individually assessed, including sharia financing/receivables with day past due 270 days 273
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language . PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS As of December 31, 2020 and for the Year Then Ended (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated) 48. MANAJEMEN RISIKO (lanjutan) 48. RISK MANAGEMENT (continued) Risiko Kredit (lanjutan) Credit Risk (continued) (iv) Tabel di bawah menunjukkan kualitas aset keuangan berdasarkan golongan aset untuk semua aset keuangan yang mempunyai risiko kredit (cadangan kerugian penurunan nilai bruto) (lanjutan): (iv) The tables below shows the quality of financial assets by class of assets for all financial assets with credit risk (gross of allowance for impairment losses) (continued): Kualitas kredit didefinisikan sebagai berikut: The credit quality is defined as follows: Tingkat tinggi High grade (a) Giro pada Bank Indonesia, giro pada bank lain, penempatan pada Bank Indonesia dan bank lain yaitu giro atau penempatan pada institusi Pemerintah, transaksi dengan bank yang memiliki reputasi baik dengan tingkat kemungkinan gagal bayar atas kewajiban yang rendah. (a) Current accounts with Bank Indonesia, current accounts with other banks, placements with Bank Indonesia and other banks are current accounts or placements with government institution, transaction with reputable banks with low probability of default for its liabilities. (b) Efek-efek dan obligasi pemerintah yaitu efek-efek yang dikeluarkan oleh Pemerintah RI, efek-efek dan obligasi yang termasuk dalam investment grade dengan rating minimal BBB- (Pefindo) atau Baa3 (Moody’s). (b) Tingkat standar Standard grade (a) Giro pada Bank Indonesia, giro pada bank lain, penempatan pada Bank Indonesia dan bank lain yaitu giro atau penempatan pada bank lokal yang tidak terdaftar di bursa. (a) Current accounts with Bank Indonesia, current accounts with other banks, placements with Bank Indonesia and other banks are current accounts or placements with the local banks not listed in the stock exchange. (b) Kredit yang diberikan dan piutang/ pembiayaan syariah, bunga yang masih akan diterima, dan tagihan kepada pihak ketiga yaitu debitur dengan riwayat pembayaran yang baik dan tidak pernah menunggak 90 hari atau lebih. (b) Loans and sharia financing/receivables, interests receivables and third party receivables are receivables from borrowers who have an average track record of loan repayment and whose account did not turn past due for 90 days. (c) Efek-efek dan obligasi Pemerintah yaitu efek-efek dan obligasi dengan rating antara idBB+ sampai dengan idB (Pefindo) atau Ba1 sampai dengan B2 (Moody’s). (c) Securities and Government bonds with a rating between idBB+ to idB (Pefindo) or Ba1 to B2 (Moody’s). 274 Securities and government bonds are Sovereign securities issued by government of RI, investment grade securities and bonds with a rating of at least BBB- (Pefindo) or Baa3 (Moody’s).
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language . PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS As of December 31, 2020 and for the Year Then Ended (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated) 48. MANAJEMEN RISIKO (lanjutan) 48. RISK MANAGEMENT (continued) Risiko Kredit (lanjutan) Credit Risk (continued) (v) Analisis umur pinjaman yang jatuh tempo tetapi tidak mengalami penurunan nilai pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019, sebagai berikut: (v) The aging analysis of past due but not impaired loans as of December 31, 2020 and 2019, follows: 31 Desember/December 31, 2020 _ 1 sampai 90 hari/ 1 to 90 days 91 sampai 120 hari/ 91 to 120 days 121 sampai 180 hari/ 121 to 180 days 180 sampai 270 hari/ 180 to 270 days Total Konsumer Pemilikan rumah Non kepemilikan rumah Modal kerja Investasi Direktur dan karyawan 10.692.317 445.019 2.160.054 216.651 6.517 244.285 2.340 - 683.832 3.155 8.388 - 398.830 2.845 346 605 - 12.019.264 453.359 2.168.788 217.256 6.517 Consumer Housing Loan Non housing loan Working capital Investment Directors and employees Total 13.520.558 246.625 695.375 402.626 14.865.184 Total (713.161) Allowance for impairment losses 14.152.023 Ne Cadangan kerugian nilai Neto 31 Desember/December 31, 2019 _ 1 sampai 90 hari/ 1 to 90 days 91 sampai 120 hari/ 91 to 120 days 121 sampai 180 hari/ 121 to 180 days 180 sampai 270 hari/ 180 to 270 days Total Konsumer Pemilikan rumah Non kepemilikan rumah Modal kerja Investasi Direktur dan karyawan 18.449.669 988.838 1.724.687 317.660 9.813 262.576 21.917 543.367 33.141 - 396.078 28.391 243.707 9.052 2.937 484.930 45.917 495.608 71.495 3.284 19.593.253 1.085.063 3.007.369 431.348 16.034 Consumer Housing Loan Non housing loan Working capital Investment Directors and employees Total 21.490.667 861.001 680.165 1.101.234 24.133.067 Total Cadangan kerugian nilai (261.153) Neto 23.871.914 (vi) Mutasi cadangan berdasarkan jenis kredit yang diberikan adalah sebagai berikut: Allowance for impairment losses Net (vi) Movements in allowance for impairment losses by type of loans are as follows: 31 Desember/December 2020 Konsumsi/Konsumer Pemilikan Rumah/ Housing Loan Saldo Awal tahun Penyesuaian sehubungan dengan Penerapan awal PSAK 71 Penyisihan kerugian penurunan nilai selama tahun berjalan Penerimaan kembali kredit yang telah dihapus-bukukan Penghapusbukuan kredit Saldo akhir tahun Penurunan nilai individual Penurunan nilai kolektif Jumlah kotor kredit yang secara individu ditentukan sebagai mengalami penurunan nilai sebelum dikurangi kerugian penurunan nilai atas penilaian secara individual Non-kepemilikan Modal Rumah/ Kerja/ Non-Housing Working Loan Capital Investasi/ Investment Direksi dan Karyawan/ Directors and Employee Sindikasi/ Syndicated Total 1.327.800 156.156 4.107.850 510.215 4.492 9.653 6.116.166 2.921.342 252.211 3.879.607 561.439 (3.342) 1.420 7.612.677 787.362 180.040 1.114.862 145.503 (409) 12.682 2.240.040 Balance at beginning of year Adjustment in relation with the implementation of PSAK 71 Provision for impairment losses during the year 9.608 (1.079.608) 2.026 (170.529) 30.893 (1.582.501) 4.053 (117.192) - (4.690) 46.580 (2.954.520) Recovery of loans written-off Loans written-off 3.966.504 419.904 7.550.711 1.104.018 741 19.065 13.060.943 Balance at the end of year 766.590 3.199.914 172.319 247.585 5.151.380 2.399.331 826.530 277.488 741 4.160 14.905 6.920.979 6.139.964 Individual impairment Collective impairment 11.401.436 Gross amount of loans individually determined to be impaired. before deducting any individually assessed impairment losses 1.050.381 202.586 8.538.325 1.606.355 275 - 3.789
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language . PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS As of December 31, 2020 and for the Year Then Ended (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated) 48. MANAJEMEN RISIKO (lanjutan) 48. RISK MANAGEMENT (continued) Risiko Kredit (lanjutan) Credit Risk (continued) (vi) Mutasi cadangan berdasarkan jenis kredit yang diberikan adalah sebagai berikut: (lanjutan) (vi) Movements in allowance for impairment losses by type of loans are as follows: (continued) 31 Desember/December 2019 Konsumsi/Konsumer Pemilikan Rumah/ Housing Loan Saldo Awal tahun Penyisihan kerugian penurunan nilai selama tahun berjalan Penerimaan kembali kredit yang telah dihapus-bukukan Penghapusbukuan kredit Saldo akhir tahun Penurunan nilai individual Penurunan nilai kolektif Jumlah kotor kredit yang secara individu ditentukan sebagai mengalami penurunan nilai sebelum dikurangi kerugian penurunan nilai atas penilaian secara individual Non-kepemilikan Modal Rumah/ Kerja/ Non-Housing Working Loan Capital Investasi/ Investment Direksi dan Karyawan/ Directors and Employee Sindikasi/ Syndicated Total 838.558 136.572 1.999.292 314.966 4.492 4.252 3.298.132 533.115 34.543 2.573.116 332.782 - 5.990 3.479.546 Balance at beginning of year Provision for impairment losses during the year 2.897 (140.430) - (589) 40.598 (702.110) Recovery of loans written-off Loans written-off 7.525 (51.398) 3.831 (18.790) 26.345 (490.903) 1.327.800 156.156 4.107.850 510.215 4.492 9.653 6.116.166 Balance at the end of year 420.046 907.754 24.059 132.097 3.088.836 1.019.014 438.798 71.417 4.492 - 2.241 7.412 3.978.472 2.137.694 Individual impairment Collective impairment 11.799.175 Gross amount of loans individually determined to be impaired. before deducting any individually assessed impairment losses 455.299 25.463 9.595.195 1.650.044 70.925 2.249 Risiko Likuiditas Liquidity Risk Risiko Likuiditas merupakan risiko akibat ketidakmampuan Bank untuk memenuhi kewajiban yang jatuh tempo dari sumber pendanaan arus kas dan/atau dari aset likuid berkualitas tinggi yang dapat diagunkan, tanpa mengganggu aktivitas dan kondisi keuangan Bank. Ketidakmampuan memperoleh sumber pendanaan arus kas sehingga menimbulkan Risiko Likuiditas dapat disebabkan antara lain oleh: Liquidity risk is the risk arising from the inability of the Bank to meet the maturing obligations from cash flow funding sources and/or from high-quality liquid assets that can be pledged, without disturbing the activities and financial condition of the Bank. The inability to obtain funding for cash flows resulting to liquidity risk can be contributed, among others, by: a. ketidakmampuan menghasilkan arus kas yang berasal dari aset produktif maupun yang berasal dari penjualan aset termasuk aset likuid; dan/atau a. inability to generate cash flows from productive assets as well as from the sale of assets, including liquid assets; and/or b. ketidakmampuan menghasilkan arus kas yang berasal dari penghimpunan dana, transaksi antar Bank, dan pinjaman yang diterima. b. inability to generate cash flows from funding, inter-bank transactions and fund borrowings. 276
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language . PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS As of December 31, 2020 and for the Year Then Ended (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated) 48. MANAJEMEN RISIKO (lanjutan) 48. RISK MANAGEMENT (continued) Risiko Likuiditas (lanjutan) Liquidity Risk (continued) Secara umum, tujuan utama manajemen risiko untuk risiko likuiditas adalah untuk meminimalkan kemungkinan ketidakmampuan Bank dalam memperoleh sumber pendanaan arus kas. Dengan demikian Bank dapat memenuhi setiap kewajiban finansial yang sudah diperjanjikan secara tepat waktu, dan agar senantiasa dapat memelihara tingkat likuiditas yang memadai dan optimal. Kebijakan pengelolaan risiko likuiditas antara lain mencakup pengawasan aktif Dewan Komisaris dan Direksi, yang pada intinya mengatur penerapan Manajemen Risiko likuiditas pada Bank, Kebijakan, Prosedur dan Penetapan Limit yang secara umum mencakup strategi manajemen risiko likuiditas, tingkat risiko yang akan diambil (risk appetite) dan toleransi risiko (risk tolerance) dan Sistem Informasi Manajemen Risiko serta Sistem Pengendalian Internal dengan menerapkan pengendalian internal dan kaji ulang independen yang memadai terhadap penerapan Manajemen Risiko untuk Risiko likuiditas yang dilaksanakan oleh Internal Audit Division (IAD) dan Risk Management Division (RMD). In general, the main objective of risk management for liquidity risk is to minimize the possibility of the Bank's inability to obtain source of cash flow funding. Thus, the Bank can meet some financial obligations that have been agreed upon in a timely manner, and to always be able to maintain adequate and optimal levels of liquidity. Liquidity risk management policies include the active supervision of the Board Of Commisioners and Board Of Directors who basically set the implementation of the Bank's liquidity risk management, policy, procedures and determination of limits, which generally includes the liquidity risk management strategy, level of risk to be taken (risk appetite) and risk tolerance, and risk management process, information systems and internal control systems by implementing internal controls and adequate independent review of the risk management implementation for liquidity risk which are being carried out by the Management and conducted by the Internal Audit Division (IAD) and Risk Management Division (RMD). Pengendalian Risiko Likuiditas melalui strategi pendanaan, pengelolaan posisi likuiditas dan pemantauan risiko likuiditas harian, pengelolaan aset likuid yang berkualitas tinggi, dan rencana pendanaan darurat serta penerapan sistem informasi manajemen risiko secara wajar untuk mendukung pelaksanaan proses identifikasi, pengukuran, pemantauan, dan pengendalian, serta pelaporan risiko likuiditas dalam kondisi normal dan kondisi krisis secara lengkap, akurat, terkini dan berkesinambungan. Liquidity risk management is being carried out through funding strategy, liquidity positions and monitoring of daily liquidity, management of high quality liquid assets, planning the emergency funding as well as implementation of a sound risk management information system to support the process of identification, measurement, monitoring and control, as well as reporting of liquidity risk under normal and extreme conditions in a comprehensive, accurate, timely and sustainable manner. Alat pengukuran yang digunakan dalam pengukuran Risiko Likuiditas antara lain adalah Rasio Likuiditas, Profil Maturitas, Proyeksi Arus Kas, dan Stress Testing (pengujian terhadap kemampuan Bank untuk memenuhi kebutuhan likuiditas pada kondisi krisis dengan menggunakan skenario stress secara spesifik pada Bank maupun skenario stress pada faktor pasar). The tools used in the measurement of liquidity risk among others are Liquidity Ratio, Maturity Profile, Cash Flow Projection, and Stress Testing (testing the Bank's ability to meet liquidity needs on a state of crisis by using the specific stress scenarios on the Bank as well as on the market factor). 277
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language . PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS As of December 31, 2020 and for the Year Then Ended (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated) 48. MANAJEMEN RISIKO (lanjutan) 48. RISK MANAGEMENT (continued) Risiko Likuiditas (lanjutan) Liquidity Risk (continued) Tabel jatuh tempo berikut menyajikan informasi mengenai perkiraan sisa jatuh tempo dari aset dan liabilitas keuangan: The following maturity tables provide information about the expected maturities of the Bank’s financial assets and liabilities: 31 Desember/December 31, 2020 Total ASET Kas Giro pada Bank Indonesia Giro pada bank lain Penempatan pada Bank Indonesia dan bank lain Efek-efek Obligasi Pemerintah Efek-efek yang Dibeli dengan Janji Dijual Kembali Tagihan Akseptasi Tagihan Derivatif Kredit yang diberikan dan pembiayaan/piutang syariah Bunga yang masih akan diterima Aset lain-lain**) Total LIABILITAS Liabilitas segera ***) Simpanan nasabah Simpanan dari bank lain Surat berharga yang diterbitkan Liabilitas Derivatif Liabilitas akseptasi Pinjaman yang diterima Bunga yang masih harus dibayar Liabilitas lain-lain****) Pinjaman dan efekefek subordinasi Total Perbedaan jatuh tempo *) **) ***) ****) ≤ 1 Bulan/ ≤ 1 Month Lainnya/ Others *) > 6 - 12 Bulan/ >6 - 12 Months >1-6 Bulan/ Months > 12 Bulan/ >12 Months - 1.429.426 - - - 11.107.672 - 11.107.672 - - - 3.215.321 (1.808) 3.217.129 - - - 19.830.433 3.203.966 56.287.751 (2.000) - 18.913.328 2.973.571 54.155.704 526.391 92.433 806.320 390.714 10.117 249.564 129.845 1.076.163 ASSETS Cash Current accounts with Bank Indonesia Current accounts with other banks Placements with Bank Indonesia and other banks Securities Government bonds 954.955 194.678 70.386 (1.393) - 954.955 433 70.386 143.341 - 52.297 - - Securities purchased under agreement to resell Acceptance Receivable Derivative Receivables 247.053.220 (13.060.943) 4.926.170 3.162.878 5.649.670 246.375.445 Loans and sharia financing/receivables 6.285.574 1.005.941 - 6.285.574 1.005.941 - - - Interest receivable Other assets**) 350.639.323 (13.066.144) 105.040.289 4.731.363 6.352.362 247.581.453 Total 4.272.276 259.149.814 29.880 - 4.272.276 166.014.531 29.880 54.777.516 - 4.951.685 - 33.406.082 - LIABILITIES Liabilities due immediately***) Deposits from customers Deposits from other banks 15.810.466 22.787 196.071 23.807.138 - 22.787 433 499.440 1.299.738 143.341 6.998.318 4.076.795 52.297 6.614.858 10.433.933 9.694.522 Securities issued Derivative Liabilities Acceptance payable Fund borrowings 726.914 4.209.719 - 726.914 4.209.719 - - - 10.194.432 - - 3.000.000 - 7.194.432 Interest payables Other liabilities****) Subordinated Loan Securities 318.419.497 - 175.775.980 66.218.913 15.695.635 32.219.826 (13.066.144) (70.735.691) (61.487.550) 1.429.426 Cadangan kerugian penurunan nilai atas aset keuangan. Terdiri atas tagihan pihak ketiga. Terdiri atas kewajiban kepada pihak ketiga, bagi hasil yang belum dibagikan, deposito berjangka jatuh tempo dan bunga atas deposito berjangka namun belum diambil nasabah. Terdiri atas setoran jaminan dan dana jaminan pengembang (kewajiban kepada pihak ketiga). 278 (9.343.273) 60.728.969 Total 186.852.484 Maturity gap *) **) ***) Allowance for impairment losses on financial assets. Consists of third party receivables. Consists of third party payables, undistributed profit sharing, matured time deposits and interest on time deposits not collected by customers. ****) Consists of guarantee deposits and developers’ security deposits (liabilities to third party).
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language . PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS As of December 31, 2020 and for the Year Then Ended (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated) 48. MANAJEMEN RISIKO (lanjutan) 48. RISK MANAGEMENT (continued) Risiko Likuiditas (lanjutan) Liquidity Risk (continued) Tabel jatuh tempo berikut menyajikan informasi mengenai perkiraan sisa jatuh tempo dari aset dan liabilitas keuangan (lanjutan): The following maturity tables provide information about the expected maturities of the Bank’s financial assets and liabilities (continued): 31 Desember/December 31, 2019 Total ASET Kas Giro pada Bank Indonesia Giro pada bank lain Penempatan pada Bank Indonesia dan bank lain Efek-efek Obligasi Pemerintah Efek-efek yang Dibeli dengan Janji Dijual Kembali Tagihan Akseptasi Penyertaan saham Kredit yang diberikan dan pembiayaan/piutang syariah Bunga yang masih akan diterima Aset lain-lain**) Total Total Perbedaan jatuh tempo *) **) ***) ****) > 12 Bulan/ >12 Months 15.512.329 - - - 747.869 (1.632) 749.501 - - - 11.097.193 8.084.671 11.053.601 (27.378) - 10.745.393 7.143.578 7.922.598 236.800 367.628 505.140 115.000 438.179 1.239.973 162.664 1.385.890 ASSETS Cash Current accounts with Bank Indonesia Current accounts with other banks Placements with Bank Indonesia and other banks Securities Government bonds 1.875.221 487.052 - (270) 1.675.221 142.780 - 92.135 226.412 - 11.236 117.860 - 96.629 270 Securities purchased under agreement to resell Acceptance Receivable Investment in Shares 249.708.993 (6.116.166) 4.895.096 5.279.059 6.088.075 239.562.929 Loans and sharia financing/receivables 3.210.772 920.408 - - - Interest receivable Other assets**) 54.286.843 6.707.174 8.010.323 241.208.382 Total 1.369.167 15.512.329 3.210.772 920.408 304.067.276 LIABILITAS Liabilitas segera ***) Simpanan nasabah Simpanan dari bank lain Efek-efek yang dijual dengan janji dibeli kembali Surat berharga yang diterbitkan Liabilitas akseptasi Pinjaman yang diterima Bunga yang masih harus dibayar Liabilitas lain-lain****) Pinjaman subordinasi dan efek-efek subordinasi > 6 - 12 Bulan/ >6 - 12 Months >1-6 Bulan/ Months ≤ 1 Bulan/ ≤ 1 Month Lainnya/ Others *) - 1.369.167 - - - - (6.145.446) LIABILITIES Liabilities due immediately***) Deposits from customers Deposits from other banks Securities sold under repurchase agreements 1.803.172 206.905.692 4.509.238 - 1.803.172 158.169.456 4.503.938 40.216.607 5.300 3.405.058 - 5.114.571 - 935.000 - - - 935.000 - 19.783.552 487.052 22.465.657 - 142.780 999.990 2.134.415 226.412 5.000.000 3.184.556 117.860 5.180.301 11.285.366 630.002 4.592.582 - 630.002 4.592.582 - - - 5.999.669 - - - - 5.999.669 Interest payables Other liabilities****) Subordinated Loans and securities 268.111.616 - 170.841.920 47.582.734 12.822.775 36.864.187 Total (116.555.077) (40.875.560) 204.344.195 Maturity gap 35.955.660 (6.145.446) Cadangan kerugian penurunan nilai atas aset keuangan. Terdiri atas tagihan pihak ketiga. Terdiri atas kewajiban kepada pihak ketiga, bagi hasil yang belum dibagikan, deposito berjangka jatuh tempo dan bunga atas deposito berjangka namun belum diambil nasabah. Terdiri atas setoran jaminan dan dana jaminan pengembang (kewajiban kepada pihak ketiga). 279 (4.812.452) 14.464.581 Securities issued Acceptance payable Fund borrowings *) **) ***) Allowance for impairment losses on financial assets. Consists of third party receivables. Consists of third party payables, undistributed profit sharing, matured time deposits and interest on time deposits not collected by customers. ****) Consists of guarantee deposits and developers’ security deposits (liabilities to third party).
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language . PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS As of December 31, 2020 and for the Year Then Ended (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated) 48. MANAJEMEN RISIKO (lanjutan) 48. RISK MANAGEMENT (continued) Risiko Likuiditas (lanjutan) Liquidity Risk (continued) Tabel di bawah ini menunjukkan sisa jatuh tempo kontraktual dari liabilitas keuangan berdasarkan pada arus kas yang tidak didiskonto (pokok dan bunga): The tables below show the remaining contractual maturities of financial liabilities based on undiscounted cashflows (principal and interest): 31 Desember/December 31, 2020 Total LIABILITAS Liabilitas segera*) Simpanan nasabah Deposito berjangka Tabungan Giro Simpanan dari bank lain Liabilitas derivatif Liabilitas akseptasi Surat berharga yang diterbitkan Pinjaman yang diterima Bunga yang masih harus dibayar Liabilitas lain-lain**) Pinjaman Subordinasi dan Efek-efek subordinasi Total >1-6 Bulan/ Months ≤ 1 Bulan/ Month On demand > 6 - 12 Bulan/ Months > 12 Bulan/ Months 4.272.276 - 4.272.276 - - - 173.643.349 40.875.688 72.903.267 158.857 22.787 196.071 40.875.688 46.867.135 103.726 - 94.199.988 55.131 22.787 433 65.945.813 143.341 5.245.177 52.297 8.252.371 26.036.132 - LIABILITIES Liabilities due immediately*) Deposits from customers Time deposits Savings deposits Demand deposits Deposits from other banks Derivative liabilities Acceptance payable 19.212.336 25.211.477 - 117.910 128.316 1.865.771 6.090.932 2.732.676 7.190.727 14.495.979 11.801.502 Securities issued Fund borrowings 726.914 4.209.719 - 726.914 4.209.719 - - - 12.203.385 - 133.265 3.212.500 222.015 8.635.605 Interest payables Other liabilities**) Subordinated Loan and and securities 353.636.126 87.846.549 103.866.739 77.258.357 15.442.892 69.221.589 Total 31 Desember/December 31, 2019 Total LIABILITAS Liabilitas segera*) Simpanan nasabah Deposito berjangka Tabungan Giro Simpanan dari bank lain Efek-efek yang dijual dengan janji dibeli kembali Liabilitas akseptasi Surat berharga yang diterbitkan Pinjaman yang diterima Bunga yang masih harus dibayar Liabilitas lain-lain**) Pinjaman Subordinasi dan efek-efek subordinasi Total *) **) >1-6 Bulan/ Months ≤ 1 Bulan/ Month On demand > 6 - 12 Bulan/ Months > 12 Bulan/ Months 1.803.172 - 1.803.172 137.072.728 43.131.341 51.566.011 4.194.434 43.131.341 49.403.881 10.315 78.050.996 4.184.119 47.692.879 - 6.025.031 - 5.303.822 2.162.130 - 980.318 487.052 - 15.106 142.780 226.412 15.106 117.860 950.106 - LIABILITIES Liabilities due immediately*) Deposits from customers Time deposits Savings deposits Demand deposits Deposits from other banks Securities sold under repurchase agreements Acceptance payable 24.534.117 27.227.928 - 160.362 1.119.833 2.311.234 6.753.297 4.417.850 5.632.304 17.644.671 13.722.494 Securities issued Fund borrowings 630.002 4.592.582 - 630.002 4.592.582 - - - - - - 8.132.250 - 44.750 223.750 268.500 7.595.250 Interest payables Other liabilities**) Subordinated Loan and securities 304.351.935 92.545.537 90.743.702 57.207.572 16.476.651 47.378.473 Total Terdiri atas kewajiban kepada pihak ketiga, bagi hasil yang belum dibagikan, deposito berjangka jatuh tempo dan bunga atas deposito berjangka namun belum diambil nasabah. Terdiri atas setoran jaminan dan dana jaminan pengembang (kewajiban kepada pihak ketiga). *) Consists of third party payables, undistributed profit sharing, matured time deposits and interest on time deposits not collected by customers. **) Consists of guarantee deposits and developers’ security deposits (liabilities to third party). Risiko Pasar Market Risk Risiko Pasar merupakan risiko pada laporan posisi keuangan dan rekening administratif, akibat perubahan secara keseluruhan dari kondisi pasar. Market risk is the risk on statement of financial position and administrative accounts, due to changes in overall market conditions. 280
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language . PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS As of December 31, 2020 and for the Year Then Ended (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated) 48. MANAJEMEN RISIKO (lanjutan) 48. RISK MANAGEMENT (continued) Risiko Pasar (lanjutan) Market Risk (continued) Sesuai Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 12 /SEOJK.03/2018 tanggal 21 Agustus 2018 tentang Penerapan Manajemen Risiko dan Pengukuran Risiko Pendekatan Standar, Bank menggunakan perhitungan Standardized Method yang digunakan untuk menghitung Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (KPMM) untuk Risiko Pasar. Risiko nilai tukar yang timbul dari fluktuasi nilai tukar dikelola dengan cara menjaga Posisi Devisa Neto sesuai dengan peraturan Bank Indonesia. Gejolak eksternal juga diakomodasi dengan dilakukan stress testing untuk melihat sejauh mana Bank dapat bertahan dengan beberapa skenario perubahan kondisi eksternal, khususnya perubahan suku bunga pasar. In accordance with the Financial Services Authority Circular No.12 /SEOJK.03/2018 dated in August 21, 2018 regarding the Implementation of Risk Management and Measurement of Risk in the Standard Approach In measuring market risk, the Bank uses the Standardized Method in calculating CAR for market risk. Exchange rate risk arises from fluctuations in exchange rates maintained by keeping the net open position in accordance with Bank Indonesia regulations. External shocks are also being considered by stress testing, which is done to measure the extent to which the Bank can survive some scenario changes in external conditions, particularly changes in market interest rates. Termasuk di dalam risiko pasar adalah risiko perubahan harga instrumen keuangan akibat perubahan faktor-faktor pasar, seperti perubahan suku bunga dan perubahan nilai tukar. Market risk includes the risk of price changes of financial instruments due to changes in market factors, such as changes in interest rates and exchange rates. i. Risiko tingkat suku bunga i. Interest rate risk Risiko tingkat bunga timbul dari adanya kemungkinan bahwa perubahan tingkat suku bunga akan mempengaruhi arus kas di masa yang akan datang dari nilai wajar instrumen keuangan. Interest rate risks arise from the possibility that changes in interest rates will affect future cash flows from the fair values of financial instruments. Tabel di bawah ini menyajikan informasi mengenai tingkat suku bunga rata-rata per tahun untuk aset dan liabilitas keuangan yang penting untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2020 dan 2019: The following table presents information on the average annual interest rates for significant financial assets and liabilities for the year ended December 31, 2020 and 2019: 31 Desember/December 31, 2020 Aset Giro pada bank lain Penempatan pada Bank Indonesia dan Bank Lain Efek-efek Obligasi Pemerintah Tingkat bunga tetap Tingkat bunga Mengambang Kredit yang diberikan dan Piutang Syariah 31 Desember/December, 2019 Mata Uang Asing/ Foreign currencies Rupiah Rupiah Mata Uang Asing/ Foreign currencies Assets 0,14% 0,02% 0,81% 0,01% 3,85% 15,15% 0,33% - 5,98% 9,05% 0,47% 3,14% 1,51% 1,99% 9,22% 11,48% - - 5,90% - 9,12% - 9,88% - Liabilitas Simpanan nasabah Giro Tabungan Deposito Berjangka Simpanan dari Bank lain Giro Deposito Berjangka Inter-bank call money Efek-efek yang dijual dengan janji dibeli kembali Surat berharga yang yang diterbitkan Current accounts with other Bank Placements with Bank Indonesia and other Banks Securities Government bonds Fixed interest rate Variable interest rate Loans and sharia financing/ receivables Liabilities 5,32% - 6,51% - Deposits from customers Demand deposits Savings deposits Time deposits Deposits from other banks Demand deposits Time deposits Inter-bank call money Securities sold under repurchase agreements 8,79% - 8,73% - Securities issued 2,11% 3,58% 4,84% 2,26% 0,20% 2,57% 1,89% 4,17% 5,59% 0,00% 0,30% 3,47% 0,94% 4.47% 4.76% - 1,73% 7,17% 6,06% - 281
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language . PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS As of December 31, 2020 and for the Year Then Ended (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated) 48. MANAJEMEN RISIKO (lanjutan) 48. RISK MANAGEMENT (continued) Risiko Pasar (lanjutan) Market Risk (continued) i. Risiko tingkat suku bunga (lanjutan) i. Interest rate risk (continued) Tabel di bawah ini mengikhtisarkan eksposur Bank terhadap risiko tingkat suku bunga (gross): The tables below summarize the Bank’s exposure to interest rate risk (gross): 31 Desember/December 31, 2020 Suku bunga mengambang/Variable interest rate Tidak lebih dari 3 bulan/ Not more than 3 months Aset Keuangan Kas Giro pada Bank Indonesia Giro pada bank lain Penempatan pada Bank Indonesia dan bank lain Efek-efek Obligasi Pemerintah Efek-efek yang Dibeli dengan Janji Dijual Kembali Tagihan Akseptasi Tagihan Derivatif Kredit yang diberikan dan piutang /pembiayaan syariah Bunga yang masih akan diterima Aset lain-lain*) Total aset keuangan Lebih dari 3 bulan tetapi tidak lebih dari 1 tahun/ More than 3 months but less than 1 year Lebih dari 1 tahun/ More than 1 year Tidak dikenakan bunga/syariah Non-interest bearing/sharia Suku bunga tetap/ Fixed interest rate Total 10.105.804 3.216.841 - - - 1.429.426 1.001.868 288 1.429.426 11.107.672 3.217.129 1.538.587 - - - 16.298.328 1.561.571 52.717.160 3.532.105 105.808 3.570.591 19.830.433 3.205.966 56.287.751 - - - 954.955 196.071 - 70.386 954.955 196.071 70.386 2.592.712 - 6.497.105 - 117.831.875 - 108.130.424 - 25.062.047 6.285.574 1.005.941 260.114.163 6.285.574 1.005.941 17.453.944 6.497.105 117.831.875 179.858.509 42.064.034 363.705.467 Liabilitas Keuangan Financial Assets Cash Current accounts with Bank Indonesia Current accounts with other banks Placements with Bank Indonesia and other banks Securities Government bonds Securities Purchaces Under Agreement to Resell Acceptance Receivable Derivative receivabless Loans and sharia financing/ receivable Interest receivable Other assets*) Total financial assets Financial Liabilities Liabilitas segera**) Simpanan dari nasabah Giro Tabungan Deposito berjangka Simpanan dari bank lain Liabilitas akseptasi Liabilitas Derivatif Surat-surat berharga diterbitkan Pinjaman yang diterima Bunga yang masih harus dibayar Liabilitas lain-lain***) Pinjaman subordinasi dan Efek-efek subordinasi - - - - 4.272.276 4.272.276 42.999.409 38.700.137 - - - 25.601.356 147.858.608 29.880 15.810.466 21.602.226 - 3.085.095 905.209 196.071 22.787 2.204.912 726.914 4.209.719 71.685.860 39.605.346 147.858.608 29.880 196.071 22.787 15.810.466 23.807.138 726.914 4.209.719 - - - 10.194.432 - 10.194.432 Total liabilitas keuangan 81.699.546 - - 221.096.968 15.622.983 318.419.497 Total financial liabilities (64.245.602) 6.497.105 117.831.875 (41.238.459) 26.441.051 45.285.970 Gross interest repricing gap Gap repricing suku bunga-kotor Liabilities due immediately**) Deposits from customers Demand deposits Savings deposits Time deposits Deposits from other banks Acceptance payable Derivative liabilities Securities issued Fund Borrowings Interest payables Other liabilities***) Subordinated Loan and Securities 31 Desember/December 31, 2019 Suku bunga mengambang/Variable interest rate Tidak lebih dari 3 bulan/ Not more than 3 months Aset Keuangan Kas Giro pada Bank Indonesia Giro pada bank lain Penempatan pada Bank Indonesia dan bank lain Efek-efek Obligasi Pemerintah Efek-efek yang Dibeli dengan Janji Dijual Kembali Tagihan Akseptasi Penyertaan Saham Kredit yang diberikan dan piutang /pembiayaan syariah Bunga yang masih akan diterima Aset lain-lain*) Total aset keuangan *) **) ***) Lebih dari 3 bulan tetapi tidak lebih dari 1 tahun/ More than 3 months but less than 1 year Lebih dari 1 tahun/ More than 1 year Tidak dikenakan bunga/syariah Non-interest bearing/sharia Suku bunga tetap/ Fixed interest rate Total Financial Assets Cash Current accounts with Bank Indonesia Current accounts with other banks Placements with Bank Indonesia and other banks Securities Government bonds 14.153.009 749.356 - - - 1.369.167 1.359.320 145 1.369.167 15.512.329 749.501 733.670 2.246.503 - - 8.913.193 7.246.108 7.801.428 2.184.000 132.271 1.005.670 11.097.193 8.112.049 11.053.601 200.000 - - - 1.675.221 487.052 - 270 1.875.221 487.052 270 4.398.474 - 8.656.844 - 176.191.398 - 42.965.823 - 23.612.620 3.210.772 920.408 255.825.159 3.210.772 920.408 Reverse Repo Acceptance Receivable Investment in Associated Entities Loans and sharia financing/ receivable Interest receivable Other assets*) 22.481.012 8.656.844 176.191.398 69.088.825 33.794.643 310.212.722 Total financial assets Terdiri dari tagihan kepada pihak ketiga. Terdiri dari kewajiban kepada pihak ketiga, bagi hasil yang belum dibagikan, deposito berjangka jatuh tempo dan bunga atas deposito berjangka namun belum diambil nasabah. Terdiri atas setoran jaminan dan dana jaminan pengembang (kewajiban kepada pihak ketiga). *) **) ***) 282 Consists of third party receivables. Consists of third party payables, undistributed profit sharing, matured time deposits and interest on time deposits not collected by customers. Consists of guarantee deposits and developers’ security deposits (liabilities to third party).
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language . PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS As of December 31, 2020 and for the Year Then Ended (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated) 48. MANAJEMEN RISIKO (lanjutan) 48. RISK MANAGEMENT (continued) Risiko Pasar (lanjutan) Market Risk (continued) i. Risiko tingkat suku bunga (lanjutan) i. Interest rate risk (continued) Tabel di bawah ini mengikhtisarkan eksposur Bank terhadap risiko tingkat suku bunga (gross) (lanjutan): The tables below summarize the Bank’s exposure to interest rate risk (gross) (continued): 31 Desember/December 31, 2019 Suku bunga mengambang/Variable interest rate Tidak lebih dari 3 bulan/ Not more than 3 months Lebih dari 3 bulan tetapi tidak lebih dari 1 tahun/ More than 3 months but less than 1 year Lebih dari 1 tahun/ More than 1 year Tidak dikenakan bunga/syariah Non-interest bearing/sharia Suku bunga tetap/ Fixed interest rate Total Liabilitas Keuangan Liabilitas segera**) Simpanan dari nasabah Giro Tabungan Deposito berjangka Simpanan dari bank lain Liabilitas akseptasi Surat-surat berharga diterbitkan Efek-efek yang dijual dengan janji dibeli kembali Pinjaman yang diterima Bunga yang masih harus dibayar Liabilitas lain-lain***) Pinjaman subordinasi dan efek-efek subordinasi Total liabilitas keuangan Gap repricing suku bunga-kotor *) **) ***) Financial Liabilities - - - - 1.803.172 1.803.172 - - - 48.108.116 41.484.909 113.929.768 4.509.238 487.052 19.783.552 2.593.010 789.889 - 50.701.126 42.274.798 113.929.768 4.509.238 487.052 19.783.552 935.000 6.885.143 - - - 14.904.078 - 676.436 630.002 4.592.582 935.000 22.465.657 630.002 4.592.582 Liabilities due immediately**) Deposits from customers Demand deposits Savings deposits Time deposits Deposits from other banks Acceptance payable Securities issued Securities sold under repurchase agreements Fund Borrowings Interest payables Other liabilities***) Subordinated loan and securities - - - 5.999.669 - 5.999.669 7.820.143 - - 249.206.382 11.085.091 268.111.616 Total financial liabilities 14.660.869 8.656.844 176.191.398 (180.117.557) 22.709.552 42.101.106 Gross interest repricing gap Terdiri dari tagihan kepada pihak ketiga. Terdiri dari kewajiban kepada pihak ketiga, bagi hasil yang belum dibagikan, deposito berjangka jatuh tempo dan bunga atas deposito berjangka namun belum diambil nasabah. Terdiri atas setoran jaminan dan dana jaminan pengembang (kewajiban kepada pihak ketiga). *) **) ***) Analisis sensitivitas untuk beberapa faktor pasar menunjukkan bagaimana laba atau rugi dan ekuitas dapat dipengaruhi oleh perubahan dari beberapa faktor risiko sesuai dengan tabel dibawah ini. Secara umum, sensitivitas diestimasi dengan membandingkan suatu nilai awal ke nilai tertentu setelah perubahan tertentu dari faktor pasar, dengan mengasumsikan seluruh variabel lainnya tetap. Sensitivitas atas laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain merupakan efek atas perubahan estimasi suku bunga atas laba rugi untuk suatu periode, berdasarkan nilai suku bunga mengambang atas aset dan liabilitas yang diperdagangkan dan tidak diperdagangkan yang dimiliki Bank pada tanggal-tanggal 31 Desember 2020 dan 2019. Analisis sensitivitas atas ekuitas dihitung dengan menilai kembali perubahan estimasi suku bunga tetap atas aset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui pendapatan komprehensif lain/yang tersedia untuk dijual dan nilai wajar melalui laba rugi pada tanggal-tanggal 31 Desember 2020 dan 2019. Jumlah sensitivitas atas ekuitas didasarkan pada asumsi bahwa terdapat perubahan paralel dalam kurva imbal hasil. Consists of third party receivables. Consists of third party payables, undistributed profit sharing, matured time deposits and interest on time deposits not collected by customers. Consists of guarantee deposits and developers’ security deposits (liabilities to third party). Sensitivity analyses for several market factors showing how profit or loss and equity could be affected by changes in the relevant risk factor are shown in the tables below. In general, sensitivity is estimated by comparing an initial value to the value derived after a specified change in the market factor, assuming all other variables are constant. The sensitivity of the statement of profit or loss and other comprehensive income is the effect of the assumed changes in interest rates on the profit or loss for a period, based on the variable rate trading and non-trading financial assets and liabilities held by the Bank as of December 31, 2020 and 2019. The sensitivity of equity is calculated by revaluing fixed interest rate fair value through other comprehensive income/ available-for-sale and fair value to profit or loss financial assets as of December 31, 2020 and 2019 for the effects of the assumed changes in interest rates. The total sensitivity of equity is based on the assumption that there are parallel shifts in the yield curve. 283
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language . PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS As of December 31, 2020 and for the Year Then Ended (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated) 48. MANAJEMEN RISIKO (lanjutan) 48. RISK MANAGEMENT (continued) Risiko Pasar (lanjutan) Market Risk (continued) i. Risiko tingkat suku bunga (lanjutan) i. Interest rate risk (continued) Tabel dibawah ini menunjukkan sensitivitas dari laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain dan ekuitas Bank terhadap kemungkinan perubahan wajar atas suku bunga untuk aset dan liabilitas keuangan dengan suku bunga tetap pada tanggal-tanggal 31 Desember 2020 dan 31 Desember 2019, terdapat perubahan signifikan dibandingkan dengan Desember 2019 atas dampak ke Laba Rugi dan Ekuitas dikarenakan peningkatan portofolio surat berharga dalam USD: The tables below demonstrate the sensitivity of the Bank’s statement of profit or loss and other comprehensive income and equity to reasonably possible changes in interest rates for fixed rate financial assets and liabilities as of Desember 31, 2020 and December 31, 2019, there is significant changes compare to December 2019 from impact of profit or loss and equity because of the increasing from securities in USD: 31 Desember/December 31, 2020 Dampak ke laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lainnya sebelum pajak/ Impact to Statement of Perubahan basis profit or loss and poin/Change Other Comprehensive in basis point Income before tax Rupiah Dolar Amerika Serikat +125 +50 -50 -125 +125 +50 -50 -125 (83.070) (34.281) 35.791 92.528 (37.747) (15.732) 16.686 43.750 Dampak ke ekuitas/ Impact to Equity (1.660.535) (689.232) 725.228 1.886.026 (1.312.036) (556.403) 603.851 1.610.178 Rupiah United States Dollar 31 Desember/December 31, 2019 Dampak ke laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lainnya sebelum pajak/ Impact to Statement of Perubahan basis profit or loss and poin/Change Other Comprehensive in basis point Income before tax Rupiah Dolar Amerika Serikat +125 +50 -50 -125 +125 +50 -50 -125 (34.453) (14.380) 15.248 39.898 (19.742) (8.180) 8.581 22.256 284 Dampak ke ekuitas/ Impact to Equity (109.946) (45.495) 47.679 123.626 (114.494) (48.045) 51.403 135.598 Rupiah United States Dollar
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language . PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS As of December 31, 2020 and for the Year Then Ended (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated) 48. MANAJEMEN RISIKO (lanjutan) 48. RISK MANAGEMENT (continued) Risiko Pasar (lanjutan) Market Risk (continued) i. Risiko tingkat suku bunga (lanjutan) i. Interest rate risk (continued) Tabel dibawah ini menunjukkan sensitivitas dari laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain terhadap kemungkinan perubahan suku bunga untuk aset dan liabilitas keuangan dengan suku bunga variable pada tanggal-tanggal 31 Desember 2020 dan 2019: The tables below demonstrate the sensitivity of profit or loss and other comprehensive income to reasonably possible changes in interest rates for variable rate financial assets and liabilities as of December 31, 2020 and 2019: 31 Desember/December 31, 2020 Pengaruh ke laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lainnya/ Impact to Statement of profit or loss and other comprehensive income Perubahan basis poin/ Change in basis point Rupiah ±125 ±50 ± 399.779 ± 159.912 Rupiah 31 Desember/December 31, 2019 Pengaruh ke laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lainnya/ Impact to Statement of profit or loss and other comprehensive income Perubahan basis poin/ Change in basis point Rupiah ±125 ±50 ± 4.308 ± 1.723 ii. Risiko Nilai Tukar Rupiah ii. Exchange rate risk Risiko nilai tukar adalah kemungkinan kerugian yang timbul dari perubahan kurs valuta asing. Bank mengelola paparan terhadap pengaruh fluktuasi nilai tukar dengan Posisi Devisa Neto sesuai dengan peraturan OJK. Exchange rate risk is the probability of loss to earnings arising from changes in foreign exchange rates. The Bank manages exposure to effects of fluctuations in exchange rates with Net Open Position based on OJK regulations. 31 Desember/December 31, 2020 Perubahan persentase nilai tukar mata uang asing/ Percentage change in foreign currency rate Dolar Amerika Serikat Pengaruh ke laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lainnya/ Impact to Statement of profit or loss and other comprehensive income ±0,30% ±0,35% 285 ±3.121 ±3.642 United States Dollar
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language . PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS As of December 31, 2020 and for the Year Then Ended (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated) 48. MANAJEMEN RISIKO (lanjutan) 48. RISK MANAGEMENT (continued) Risiko Pasar (lanjutan) Market Risk (continued) ii. Exchange rate risk (continued) ii. Risiko Nilai Tukar (lanjutan) Risiko nilai tukar adalah kemungkinan kerugian yang timbul dari perubahan kurs valuta asing. Bank mengelola paparan terhadap pengaruh fluktuasi nilai tukar dengan Posisi Devisa Neto sesuai dengan peraturan OJK (tidak diaudit). (lanjutan) Exchange rate risk is the probability of loss to earnings arising from changes in foreign exchange rates. The Bank manages exposure to effects of fluctuations in exchange rates with Net Open Position based on OJK regulations (unaudited). (continued) 31 Desember/December 31, 2019 Perubahan persentase nilai tukar mata uang asing/ Percentage change in foreign currency rate Dolar Amerika Serikat Pengaruh ke laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lainnya/ Impact to Statement of profit or loss and other comprehensive income ±0,30% ±0,35% ±2.888 ±3.370 United States Dollar Sensitivitas atas laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain merupakan dampak yang diestimasi atas perubahan yang diasumsikan atas perubahan nilai tukar berdasarkan aset dan liabilitas keuangan dalam mata uang asing. The sensitivity of the statement of profit or loss and other comprehensive income is the estimated effect of the assumed change in foreign currency exchange rates on income, based on foreign currency denominated assets and liabilities. Pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019, dampak atas perubahan nilai tukar mata uang lainnya seperti Pound Sterling Inggris, Euro Eropa, Yen Jepang, Dolar Singapura, Dolar Australia dan Dolar Hongkong tidak material. As of December 31, 2020 and 2019, the effect of fluctuations in exchange rates of other currencies, such as British Pound Sterling, European Euro, Japanese Yen, Singapore Dollar, Australian Dollar and Hongkong Dollar, is not material. Risiko Operasional Operational Risk Risiko Operasional merupakan risiko akibat ketidakcukupan dan/atau tidak berfungsinya proses internal, kesalahan manusia, kegagalan sistem, dan/atau adanya kejadian-kejadian eksternal yang mempengaruhi operasional Bank. Operational risk is a risk arising from the inadequacy and/or failure of internal processes, human error, system failure, and/or the presence of external events that can affect the operations of the Bank. Risiko Operasional yang timbul harus segera diantisipasi. Pencadangan modal yang dilakukan Bank dihitung berdasarkan kebutuhan modal minimum (CAR) merupakan salah satu langkah antisipasi agar eksposur Risiko Operasional tidak sampai mengganggu permodalan. Operational risk arising should be anticipated. Provision of capital held by bank is calculated based on minimum Capital Adequacy Ratio (CAR) which is one of anticipatory measures in order the operational risk exposure not interfere Bank’s capital structure. Dalam rangka menghitung kebutuhan modal minimum (CAR) untuk risiko operasional, Bank menerapkan Pendekatan Indikator Dasar (Basic Indicator Approach), sesuai Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 24/SEOJK.03/2016 tanggal 14 Juli 2016 tentang Perhitungan Aset Tertimbang Menurut Risiko untuk Risiko Operasional dengan Menggunakan Pendekatan Indikator Dasar. In order to calculate the minimum Capital Adequacy Ratio (CAR) for operational risk, the Bank applies the Basic Indicator Approach, in accordance with Financial Services Autority Circular Letter No. 24/SEOJK.03/2016 dated July 14, 2016 regarding the calculation of Risk Weighted Assets (RWA) for Operational Risk Calculated using Basic Indicator Approach (PID). 286
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language . PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS As of December 31, 2020 and for the Year Then Ended (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated) 48. MANAJEMEN RISIKO (lanjutan) 48. RISK MANAGEMENT (continued) Risiko Operasional (lanjutan) Operational Risk (continued) Dalam pemantauan risiko operasional, fungsi Internal Audit melaksanakan penilaian terhadap implementasi kebijakan dan prosedur manajemen risiko pada setiap aktivitas fungsional, produk atau layanan baru dan Enterprise Risk Management Division (ERMD) berfungsi memastikan proses identifikasi, pengukuran, pemantauan dan pengendalian risiko berjalan dengan efektif pada setiap aktivitas fungsional, produk atau layanan baru. In monitoring operational risk, Internal Audit performs an assessment of the implementation of risk management policies and procedures at each functional activity, product or new service and the ERMD also ensures that the identification, measurement, monitoring and risk control, work effectively on any functional activity, product or new services. Dalam rangka melakukan proses identifikasi risiko, saat ini Bank sedang mengembangkan aplikasi BTN Loss Event Database (BTN-LED). Aplikasi BTN LED ini dirancang terhubung dengan Kantor Wilayah dan Kantor Cabang. Dengan demikian Kantor Wilayah dan Kantor Cabang dapat secara periodik mengirimkan data loss event masing-masing kantor secara online melalui media web (web based). In order to make the process of identifying risks, the Bank is currently developing applications BTN Loss Event Database (BTN-LED). The application of LED was designed BTN connected with regional offices and branch offices. Thus, regional offices and branch offices can periodically send data loss event each office online through media web (web based). Data yang terkumpul selanjutnya akan diolah dan dianalisis. Dari hasil pengolahan dan analisis tersebut diharapkan akan teridentifikasi peta eksposur risiko yang diperoleh, selanjutnya akan dilakukan langkah mitigasi terhadap eksposur risiko yang teridentifikasi tersebut. The Data collected will be processed and analyzed. Processing and analysis of the results are expected to be identified as a risk exposure maps are obtained, further mitigation measures will be performed against the identified risk exposures. Pengendalian dan mitigasi risiko operasional dilaksanakan oleh seluruh satuan kerja Bank. Enterprise Risk Management Division bertugas untuk memastikan bahwa Bank telah memiliki kebijakan dan prosedur pengendalian dan mitigasi risiko operasional yang memadai yang wajib dipatuhi dan dilaksanakan oleh setiap satuan kerja dalam melaksanakan transaksi dan aktivitas dengan akurat, efisien dan tepat waktu. Controlling and mitigating operational risk is conducted by risk taking units within the Bank. The Enterprise Risk Management Division ensures that the Bank has adequate policies and procedures, which must be complied and carried out by each risk taking unit in conducting its daily transactions and activities accurately, efficiently and in a timely manner. Bank melaksanakan identifikasi risiko hukum berdasarkan faktor-faktor penyebab timbulnya risiko yang meliputi tuntutan hukum, tidak adanya peraturan atau regulasi yang mendukung dan kelemahan perjanjian atau perikatan. Di samping itu, setiap divisi bersama-sama dengan Enterprise Risk Management Division dan Legal Division secara berkala menganalisis dampak perubahan ketentuan atau peraturan tertentu terhadap eksposur risiko hukum. The Bank identifies legal risk based on its causes which include legal litigation, absence of support in policy or regulation and weak agreement or engagement. At the same time, each division together with Enterprise Risk Management Division and Legal Division, analyzes periodically the impact of changes in certain rules and regulations on the Bank’s legal risk exposures. 287
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language . PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS As of December 31, 2020 and for the Year Then Ended (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated) 48. MANAJEMEN RISIKO (lanjutan) 48. RISK MANAGEMENT (continued) Risiko Hukum Legal Risk Pengukuran risiko hukum dilaksanakan oleh Enterprise Risk Management Division bersamasama Legal Division berdasarkan laporan hasil evaluasi atas analisis kasus-kasus hukum secara individual terhadap liabilitas kontinjensi yang timbul dari tuntutan hukum yang terjadi. Legal risk measurement is conducted together by Enterprise Risk Management Division and Legal Division based on the evaluation report resulting from the analysis of individual legal cases on contingent liabilities arising from legal litigation. Pemantauan risiko hukum dilaksanakan oleh Legal Division untuk mengevaluasi efektivitas dari implementasi kebijakan, prosedur dan kepatuhan terhadap kebijakan, regulasi hukum serta ketentuan limit Bank. Pemantauan dilaksanakan secara berkala terhadap seluruh posisi risiko hukum. Legal risk monitoring is conducted by Legal Division to evaluate the effectiveness of policies, procedures and compliance with the Bank’s policies and prevailing laws and regulations. Periodic monitoring is conducted on all legal risk exposures. Dalam melaksanakan pengendalian risiko hukum, Legal Division memberi masukan hukum dan rekomendasi kepada setiap divisi dan satuan kerja serta melakukan review secara berkala terhadap perjanjian dan kontrak kerjasama dengan counterparty. To mitigate legal risk, Legal Division provides legal advice and recommendation to each division and risk taking units and also conducts a regular review of agreements and partnership contracts with counterparty. Risiko Reputasi Reputational Risk Identifikasi risiko reputasi dilakukan pada faktorfaktor risiko yang melekat pada aktivitas fungsional yang mencakup keterbukaan (disclosure requirement), keluhan nasabah terhadap pelayanan Bank, perilaku karyawan Bank dalam melayani nasabah dan sistem komunikasi Bank. Reputational risk is identified an inherent risk factors associated to functional activities including disclosure requirements, customer complaints against the Bank, employee attitude when providing services to customers and the Bank’s communication systems. Pengukuran risiko reputasi dilakukan berdasarkan hasil assesment terhadap faktor-faktor risiko reputasi. Risiko reputasi Bank dikelola oleh Corporate Secretary Division (CSD) dan dilaporkan ke Bank Indonesia oleh Customer Care Division (CCD). Reputation risk measurement is based on the results of assessment on the reputation risk factors. Bank reputation risk is managed by CSD and being reported to Bank Indonesia by Customer Care Division (CCD). Dalam rangka pemantauan risiko reputasi, dikembangkan aplikasi Sistem Pengaduan Nasabah (SPN) untuk mendukung layanan dan penanganan pengaduan nasabah yang memungkinkan proses penanganan pengaduan secara online antar pihakpihak yang terkait dengan permasalahan di Kantor Cabang dan Kantor Pusat. Hal ini berguna untuk memastikan terjaganya kepuasan nasabah. In order to monitor reputational risk, the Bank developed an application called Customer Complaint System (CCS) to support customer service and complaint handling that allows online complaints handling process between the parties related to the issues at branch offices and head office. This will be useful to ensure sustained customer satisfaction. Dalam pengendalian risiko reputasi, satuan kerja yang berfungsi sebagai corporate secretary bertanggung jawab dalam penerapan kebijakan yang berkaitan dengan penanganan dan penyelesaian berita negatif atau menghindari informasi kontra produktif serta untuk menjalankan fungsi Public Service Obligation (PSO) dalam rangka melaksanakan tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility). CSD is responsible for implementing policies related to managing and settling negative issues or avoiding counter-productive information and performs the Public Service Obligation (PSO) function in connection with carrying out corporate social responsibility. 288
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language . PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS As of December 31, 2020 and for the Year Then Ended (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated) 48. MANAJEMEN RISIKO (lanjutan) 48. RISK MANAGEMENT (continued) Risiko Reputasi (lanjutan) Reputational Risk (continued) Kegiatan Corporate Social Responsibility tidak terfokus kepada kegiatan charity saja, tetapi juga dalam bentuk program yang berkesinambungan. Hal ini dapat diwujudkan dalam bentuk pemberian kredit subsidi dan pelaksanaan Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL). Corporate Social Responsibility is not focused only on charity, but also in the form of a sustainable program. This can be realized in the form of credit subsidies and implementation of the Partnership and Community Development Program (PCDP). Risiko Stratejik Strategic Risk Risiko Stratejik merupakan risiko akibat ketidaktepatan Bank dalam pengambilan dan/atau pelaksanaan suatu keputusan stratejik serta kegagalan dalam mengantisipasi perubahan lingkungan bisnis. Identifikasi risiko stratejik dilakukan berdasarkan atas faktor-faktor risiko stratejik pada aktivitas fungsional tertentu, seperti aktivitas perkreditan, treasuri dan investasi, serta operasional dan jasa melalui business plan yang disusun oleh Corporate Strategy and Planning Division (CSPD) sebagaimana yang dijabarkan dalam Kebijakan Umum Direksi (KUD). Strategic risk is the risk arising from the inaccuracies in the decision making and/or the execution of a strategic decision and failure to anticipate changes in the business environment. Strategic Risk identification is based on the strategic risk factors on specific functional activities, such as lending, treasury and investment activities, as well as operations and services through a business plan prepared by the Corporate Strategy and Planning Division (CSPD) as elaborated in the General Policy of the BOD. Pengukuran Risiko Stratejik dan parameter pengukurannya dilakukan berdasarkan kinerja Bank yaitu dengan membandingkan hasil aktual dengan target yang telah ditetapkan. Pemantauan risiko stratejik dilakukan oleh CSPD secara berkala dengan memonitor pencapaian Key Perfomance Indicator dan risk exposure dibandingkan dengan risk appetite bank. Strategic risk and parameter measurement are based on the Bank's performance by comparing actual results with targets that have been set. Strategic risk monitoring is carried out by CSPD periodically to monitor the achievement of Key Performance Indicator and risk exposure compared to the Bank's risk appetite. Selanjutnya, Dewan Komisaris, Direksi, Divisi dan Kantor Cabang me-review strategi dasar yang fokus pada perubahan-perubahan antara lain struktur organisasi Bank, perkreditan komersial, pembiayaan perdagangan, treasuri, operasional dan kekuatan serta kelemahan sistem teknologi informasi. Furthermore, the BOC, BOD, Divisions and Branch Offices are reviewing the basic strategy that focuses on changes in among others, the organizational structure of the Bank, commercial lending, trade finance, treasury, operations and the strengths and weaknesses of information technology systems. Dalam pengendalian risiko stratejik, Corporate Strategy and Planning Division (CSPD) berfungsi menganalisa laporan aktual dan target rencana bisnis dan menyampaikannya kepada Direksi secara berkala. In controlling strategic risk, the Corporate Strategy and Planning Division (CSPD) analyzes actual results against target and periodically reports to the BOD. Risiko Kepatuhan Compliance Risk Risiko Kepatuhan merupakan risiko yang timbul akibat Bank tidak mematuhi dan/atau tidak melaksanakan peraturan perundang-undangan dan ketentuan yang berlaku. Dalam mengidentifikasi risiko kepatuhan, Compliance Division (CMGD) melakukan kajian terkait dengan eksposur Risiko Kepatuhan terhadap ketentuan eksternal yang melekat pada ketentuan internal. Di samping itu, CMGD menganalisis kejadian yang menyebabkan timbulnya risiko kepatuhan dan menginformasikan hal tersebut ke ERMD dan RMC untuk di-review. Compliance risk is the risk arising from the Bank’s inability to comply and/or carry out laws and regulations. In identifying compliance risks, Compliance Division (CMGD) conducts a review regarding compliance risk associated with exposure to external provision inherent in internal regulations. In addition, CMGD analyzes the events that led to the emergence of risk, which are reported to and reviewed by ERMD and RMC. 289
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language . PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS As of December 31, 2020 and for the Year Then Ended (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated) 48. MANAJEMEN RISIKO (lanjutan) 48. RISK MANAGEMENT (continued) Risiko Kepatuhan (lanjutan) Compliance Risk (continued) Dalam rangka meminimalkan timbulnya Risiko Kepatuhan, Legal Division (LGD) telah menyediakan portal khusus yang bernama Akses Internal Manajemen Standar (AIMS) untuk memudahkan seluruh unit bisnis melakukan akses terhadap ketentuan internal Bank. Di samping itu, Compliance Division melakukan monitoring terhadap kejadian-kejadian yang menyebabkan timbulnya risiko kepatuhan dan menginformasikan hal tersebut ke ERMD. In order to minimize the Compliance Risk, Legal Division (LGD) has provided a special access called Internal Access Management Standards (AIMS) for easy access to the internal regulations of the Bank for the entire business units. In addition, CMGD monitors the events that contributed to compliance risk and reports these matters to ERMD. Pengukuran risiko kepatuhan dilakukan untuk mengukur potensi kerugian yang disebabkan oleh ketidakpatuhan dan ketidakmampuan Bank dalam memenuhi ketentuan yang berlaku. Besarnya risiko kepatuhan diestimasi berdasarkan kemampuan Bank untuk memenuhi seluruh peraturan pada waktu yang lampau dan yang akan datang. Kegiatan-kegiatan ini termasuk mereviu semua penalti, litigasi, dan keluhan yang pernah diterima Bank. Compliance risk is assessed by measuring the potential loss caused by the Bank’s non-compliance or inability to comply with prevailing regulations. The level of compliance risk is estimated based on the Bank’s ability to comply with prevailing and upcoming regulations. These activities include reviewing all penalties, litigations and complaints received by the Bank. Dalam pemantauan risiko kepatuhan, ERMD dan CMGD bertugas untuk mengevaluasi efektivitas implementasi manajemen risiko dengan memantau secara berkala seluruh jenis kegiatan yang berpotensi menimbulkan risiko kepatuhan. In monitoring compliance risk, ERMD and CMGD are responsible to evaluate the effectiveness of the implementation of risk management by monitoring regularly all kinds of activities that could potentially pose a compliance risk. Secara berkala, IAD melakukan pemantauan terhadap hasil tindak lanjut audit baik dari intern maupun ekstern. BRO memastikan bahwa kantor cabang telah menyelesaikan temuan/hasil pemeriksaan tersebut. Periodically, IAD monitors and follow-up results of both internal and external audits. BRO ensures that the branch offices have completed the findings/results of the related audit. 49. NILAI WAJAR KEUANGAN ASET DAN LIABILITAS 49. FAIR VALUE OF FINANCIAL ASSETS AND LIABILITIES Tabel di bawah ini menyajikan perbandingan antara nilai tercatat dan nilai wajar dari semua aset dan liabilitas keuangan. Nilai wajar yang diungkapkan adalah berdasarkan informasi relevan yang tersedia pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019, dan tidak diperbaharui untuk mencerminkan perubahan dalam kondisi pasar yang telah terjadi setelah tanggal ini. The table below summarizes the comparison between the carrying amounts and fair values of all financial assets and liabilities of the Bank. The fair values disclosed are based on relevant information available as of December 31, 2020 and 2019 and are not updated to reflect changes in market conditions which have occurred after these dates. 290
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language . PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 49. NILAI WAJAR ASET KEUANGAN (lanjutan) DAN PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS As of December 31, 2020 and for the Year Then Ended (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated) LIABILITAS 49. FAIR VALUE OF FINANCIAL ASSETS AND LIABILITIES (continued) 31 Desember/December 31, 2020 Nilai Tercatat/ Carrying Value Aset Keuangan Kas Nilai wajar/ Fair value 1.429.426 Nilai wajar melalui laba rugi Efek-efek Obligasi Pemerintah Tagihan Spot suku bunga Aset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain Efek-efek Obligasi Pemerintah 31 Desember/December 31, 2019 Nilai Tercatat/ Carrying Value 1.429.426 Nilai wajar/ Fair value 1.369.167 1.369.167 Financial Assets Cash 1.538.587 19.441.763 70.386 1.538.587 19.441.763 70.386 4.189.398 1.232.204 - 4.189.398 1.232.204 - 1.434.984 33.019.094 1.434.984 33.019.094 - - Fair value through profit or loss Securities Government bonds Interest rate Spot receivable Financial asset held at fair value through other comprehensive income Securities Government bonds Tersedia untuk dijual Efek-efek Obligasi Pemerintah - - 2.615.895 6.147.729 2.615.895 6.147.729 Available for sale Securities Government bonds Diukur pada biaya perolehan amortisasi Efek-efek Obligasi Pemerintah 230.395 3.826.894 235.864 3.940.886 - - Amortized cost Securities Government bonds - - 1.279.378 3.673.668 1.238.051 3.752.552 Held to maturity Securities Government bonds Dimiliki hingga jatuh tempo Efek-efek Obligasi Pemerintah Efek-efek yang Dibeli dengan Janji Dijual Kembali 954.955 954.955 1.875.221 1.875.221 Reverse Repo Tagihan Akseptasi 194.678 194.678 487.052 487.052 Acceptance Receivable 11.107.672 3.251.321 11.107.672 3.251.321 15.512.329 747.869 15.512.329 747.869 19.830.433 19.830.433 11.097.193 11.097.193 197.011.097 9.422.073 28.565.984 9.792.201 68.509 2.193.356 196.099.818 9.422.073 28.565.984 9.792.201 68.509 2.193.356 190.863.880 10.205.624 36.236.505 10.193.433 66.433 2.143.118 190.468.217 10.205.624 36.236.505 10.193.433 66.433 2.143.117 Current accounts with Bank Indonesia Current accounts with other Bank Placements with Bank Indonesia and other Banks Loans and sharia financing/ receivables Consumer Housing loan Non-housing loan Working capital Investment Syndicated Directors and employees 6.285.574 1.005.941 6.285.574 1.005.941 3.210.772 920.408 3.210.772 920.408 Interest receivable Other assets*) 350.675.323 349.883.505 304.067.276 303.709.169 Total financial assets Financial Liabilities Fair value through profit or loss Interest rate Spot liability Giro pada Bank Indonesia Giro pada bank lain Penempatan pada Bank Indonesia dan Bank Lain Kredit yang diberikan dan Piutang Syariah Konsumsi Pemilikan rumah Non-kepemilikan Rumah Modal kerja Investasi Sindikasi Direksi dan karyawan Bunga yang masih akan diterima Aset lain-lain*) Total aset keuangan Liabilitas Keuangan Nilai wajar melalui laba rugi Liabilitas Spot suku bunga **) Liabilitas segera Simpanan nasabah Giro Tabungan Deposito Berjangka Simpanan dari Bank Lain Giro Deposito Berjangka Efek-efek yang dijual dengan janji dibeli kembali Surat berharga yang Diterbitkan Liabilitas akseptasi Pinjaman yang diterima Bunga yang masih harus dibayar Liabilitas lain-lain***) Pinjaman Subordinasi dan efek-efek subordinasi Total liabilitas keuangan *) **) ***) 22.787 22.787 - - 4.272.276 4.272.276 1.803.172 1.803.172 71.685.860 39.605.265 147.858.608 71.685.860 39.605.265 147.858.608 50.701.126 42.274.798 113.929.768 50.701.126 42.274.798 113.929.768 19.510 10.370 19.510 10.370 10.068 4.499.170 10.068 4.499.170 - - 935.000 935.000 15.810.466 196.071 23.807.138 726.914 4.209.719 16.328.241 196.071 23.263.313 726.914 4.209.719 19.783.552 487.052 22.465.657 630.002 4.592.582 20.154.706 487.052 22.130.449 630.002 4.592.582 10.194.432 10.267.678 5.999.669 6.093.868 Securities issued Acceptance Paybale Fund Borrowings Interest payables Other liabilities***) Subordinated Loan and securities 318.419.416 318.466.612 268.111.616 268.241.761 Total financial liablities Terdiri dari tagihan pihak ketiga. Terdiri dari kewajiban kepada pihak ketiga, bagi hasil yang belum dibagikan, deposito berjangka jatuh tempo dan bunga atas deposito berjangka namun belum diambil nasabah. Terdiri atas setoran jaminan dan dana jaminan pengembang (kewajiban kepada pihak ketiga). *) **) ***) 291 Current liabilities**) Deposits from customers Demand deposits Savings deposits Time deposits Deposits from other banks Demand deposits Time deposits Securities sold under repurchase agreements Consists of third party receivables. Consists of third party payables, undistributed profit sharing, matured time deposits and interest on time deposits not collected by customers. Consists of guarantee deposits and developers’ security deposits (liabilities to third party).
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language . PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 49. NILAI WAJAR ASET KEUANGAN (lanjutan) DAN PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS As of December 31, 2020 and for the Year Then Ended (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated) LIABILITAS 49. FAIR VALUE OF FINANCIAL ASSETS AND LIABILITIES (continued) Tabel di bawah ini menyajikan instrumen keuangan yang diakui pada nilai wajar berdasarkan hirarki yang digunakan Bank untuk menentukan dan mengungkapkan nilai wajar dari instrumen keuangan: The tables below show the financial instruments recognized at fair value based on the hierarchy used by the Bank in determining and disclosing the fair value of financial instruments: (i) Tingkat 1: harga kuotasian (tanpa penyesuaian) di pasar aktif untuk aset atau liablitas yang identik yang dapat diakses pada tanggal pengukuran; (i) Level 1: quoted prices (unadjusted) in active markets for identical assets or liabilities which are accessible at the measurement date; (ii) Tingkat 2: input selain harga kuotasian yang termasuk dalam level 1 yang dapat diobservasi untuk aset dan liabilitas, baik secara langsung atau tidak langsung; (ii) Level 2: inputs other than quoted prices included in level 1 that are observable for the assets and liabilities, either directly or indirectly; (iii) Tingkat 3: input yang tidak dapat diobservasi untuk aset dan liabilitas. (iii) Level 3: inputs that are not observable for the assets and liabilities. 31 Desember/December 31, 2020 Nilai Wajar/ Fair Value Tingkat/ Level 1 Tingkat/ Level 2 Tingkat/ Level 3 Aset Keuangan Nilai wajar melalui laba rugi Efek-efek Obligasi Pemerintah Financial Assets 1.538.587 19.441.763 802.163 19.441.763 736.424 - - Fair value through profit or loss Securities Government bonds Total nilai wajar laba rugi 20.980.350 20.243.926 736.424 - Total fair value through profit or loss Aset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain Efek-efek Obligasi Pemerintah 1.434.984 33.019.094 1.375.899 33.019.094 59.085 - - Financial asset held at fair value through other comprehensive income Securities Government bonds Total Aset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain 34.454.078 34.394.993 59.085 - Total financial asset held at fair value through other comprehensive income 235.864 3.940.886 235.864 3.940.886 - - 954.955 - 954.955 - Amortized cost Securities Government bonds Securities purchased under agreementReverse Repo 5.131.705 4.176.750 954.955 - Total Amortized cost 70.386 - 70.386 - 246.141.941 - 241.661.484 4.480.457 Loan and receivables Loan and sharia financing receivables 22.787 - 22.787 - Financial Liabilities Derivative payable 16.328.241 23.263.313 - 16.328.241 23.263.313 - 10.267.678 - 10.267.678 - Diukur pada biaya perolehan amortisasi Efek-efek Obligasi Pemerintah Efek-efek yang Dibeli dengan Janji Dijual Kembali Total diukur pada biaya perolehan amortisasi Tagihan Derivatif Kredit yang diberikan dan piutang Kredit yang diberikan. piutang dan pembiayaan Syariah - Net Liabilitas Keuangan Liabilitas Derivatif Surat berharga yang diterbitkan Pinjaman yang diterima Pinjaman subordinasi dan efek-efek subordinasi 292 Derivative Receivable Securities issued Fund borrowing Subordinated loan and securities
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language . PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 49. NILAI WAJAR ASET KEUANGAN (lanjutan) DAN PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS As of December 31, 2020 and for the Year Then Ended (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated) LIABILITAS 49. FAIR VALUE OF FINANCIAL ASSETS AND LIABILITIES (continued) Tabel di bawah ini menyajikan instrumen keuangan yang diakui pada nilai wajar berdasarkan hirarki yang digunakan Bank untuk menentukan dan mengungkapkan nilai wajar dari instrumen keuangan: (lanjutan) The tables below show the financial instruments recognized at fair value based on the hierarchy used by the Bank in determining and disclosing the fair value of financial instruments: (continued) 31 Desember/December 31, 2019 Nilai Wajar/ Fair Value Tingkat/ Level 2 Tingkat/ Level 3 Aset Keuangan Nilai wajar melalui laba rugi Efek-efek Obligasi Pemerintah 4.189.398 1.232.204 4.189.398 1.232.204 - Total nilai wajar laba rugi 5.421.602 5.421.602 - Tersedia untuk dijual Efek-efek Obligasi Pemerintah 2.615.895 6.147.729 1.943.355 6.147.729 672.540 - - Available-for-sale Securities Government bonds Total tersedia untuk dijual 8.763.624 8.091.084 672.540 - Total available-for-sale 1.238.051 3.752.552 1.238.051 3.752.552 - - 1.875.221 - 1.875.221 - Held-to-maturities Securities Government bonds Securities purchased under agreementReverse Repo 6.865.824 4.990.603 1.875.221 - Total held-to-maturities 7.820.703 Loan and receivables Loan and sharia financing receivables Dimiliki hingga jatuh tempo Efek-efek Obligasi Pemerintah Efek-efek yang Dibeli dengan Janji Dijual Kembali Total dimiliki hingga jatuh tempo Kredit yang diberikan dan piutang Kredit yang diberikan, piutang dan pembiayaan Syariah - Net Liabilitas Keuangan Surat berharga yang Diterbitkan Pinjaman yang diterima Pinjaman subordinasi dan efek-efek subordinasi a. Tingkat/ Level 1 Financial Assets 249.313.328 - 241.492.625 Fair value through profit or loss Securities Government bonds - - Total fair value through profit or loss Financial Liabilities 20.154.706 22.130.449 - 20.154.706 22.130.449 - 6.093.868 - 6.093.868 - Nilai wajar aset dan kewajiban keuangan tertentu, kecuali efek-efek dan Obligasi Pemerintah yang dimiliki hingga jatuh tempo, kredit yang diberikan, pinjaman yang diterima, dan surat berharga yang diterbitkan, mendekati nilai tercatatnya karena mempunyai jangka waktu jatuh tempo yang singkat. a. Securities issued Fund borrowing Subordinated loan and securities The fair values of certain financial assets and liabilities, except for securities and Government Bonds classified as held to maturity, loans, fund borrowings, and marketable securities issued approximate to their carrying values due to their short-term maturities. Estimasi nilai wajar terhadap aset keuangan tertentu ditetapkan berdasarkan diskonto arus kas dengan menggunakan suku bunga pasar uang yang berlaku untuk utang dengan risiko kredit dan sisa jatuh tempo yang serupa. The estimated fair values of certain financial assets are determined based on discounted cash flows using money market interest rates for debt instruments with similar credit risk and remaining maturities. Estimasi nilai wajar terhadap kewajiban keuangan tertentu yang tidak memiliki kuotasi di pasar aktif ditetapkan berdasarkan diskonto arus kas dengan menggunakan suku bunga utang baru dengan sisa jatuh tempo yang serupa. The estimated fair values of certain financial obligations which are not quoted in an active market are determined based on discounted cash flows using interest rates of instruments with similar remaining maturities. 293
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language . PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 49. NILAI WAJAR ASET KEUANGAN (lanjutan) b. c. DAN PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS As of December 31, 2020 and for the Year Then Ended (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated) LIABILITAS 49. FAIR VALUE OF FINANCIAL ASSETS AND LIABILITIES (continued) b. Kredit yang diberikan Portofolio kredit Bank secara umum terdiri dari kredit yang diberikan dengan suku bunga mengambang dan kredit yang diberikan dengan jangka pendek dengan suku bunga tetap. Kredit yang diberikan dinyatakan berdasarkan amortized cost. Nilai wajar dari kredit yang diberikan menunjukkan nilai diskon dari perkiraan arus kas masa depan yang diharapkan akan diterima oleh Bank dengan menggunakan suku bunga pasar saat ini. Generally, the Bank’s loan portfolio consists of loans with variable interest rate and short-term loans with fixed interest rate. Loans are stated at amortized cost. The estimated fair value of loans represents the discounted amount of estimated future cash flows expected to be received by the Bank using the current market rates. Nilai tercatat dari kredit yang diberikan dengan suku bunga mengambang dan nilai tercatat atas kredit jangka pendek dengan suku bunga tetap adalah perkiraan yang layak atas nilai wajar. The carrying amounts of variable rate loans and short-term fixed rate loans are the reasonable approximation of their fair values. c. Efek-efek dan Obligasi Pemerintah Securities and Government Bonds The fair values of amortized cost marketable securities and Government Bonds are based on the market prices or broker/dealer price quotations. When this information is not available, the fair value is estimated using quoted market prices for securities with similar credit, maturity and yield characteristics or using internal valuation model. Nilai wajar untuk surat-surat berharga dan Obligasi Pemerintah yang diukur pada biaya perolehan diamortisasi ditetapkan berdasarkan harga pasar atau harga kuotasi perantara (broker)/ pedagang efek (dealer). Jika informasi ini tidak tersedia, nilai wajar diestimasi dengan menggunakan harga pasar kuotasi efek yang memiliki karakteristik kredit, jatuh tempo dan yield yang serupa atau dinilai dengan menggunakan metode penilaian internal. d. Loans Surat-surat berharga yang diterbitkan, pinjaman yang diterima dan pinjaman subordinasi dan efek-efek subordinasi d. Nilai wajar agregat berdasarkan model diskonto arus kas menggunakan tingkat suku bunga pasar untuk sisa periode jatuh temponya. Securities issued, fund borrowings subordinated loan and securities and The aggregate fair values are based on discounted cash flow model using current market rate for the remaining term to maturity. 294
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language . PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS As of December 31, 2020 and for the Year Then Ended (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated) 50. LABA PER SAHAM 50. EARNINGS PER SHARE Rekonsiliasi faktor-faktor penentu perhitungan laba per saham dasar untuk tahun yang berakhir tanggal 31 Desember 2020 dan 2019, adalah sebagai berikut: The reconciliation of the factors used in calculating the basic earnings per share, for the year ended December 31, 2020 and 2019, are as follows: 31 Desember/ December 31, 2020 (i) Laba tahun berjalan (ii) Rata-rata tertimbang saham biasa yang beredar (iii) Laba per saham dasar 1.602.358 (a) 10.590 151 (b) (a/b) Income for the year (i) Weighted average (ii) number of shares outstanding Basic earnings per share (iii) 31 Desember/ December 31, 2019 (i) Laba tahun berjalan (ii) Rata-rata tertimbang saham biasa yang beredar (iii) Laba per saham dasar 209.263 (a) 10.590 20 (b) (a/b) 51. PERJANJIAN DAN KONTINJENSI SIGNIFIKAN a. 51. SIGNIFICANT CONTINGECIES Perjanjian Signifikan a. Income for the year (i) Weighted average (ii) number of shares outstanding Basic earnings per share (iii) AGREEMENTS AND Significant Agreements Pada tanggal 5 November 2020, Bank mengadakan perjanjian dengan PT Sigma Cipta Caraka sehubungan dengan Pengadaan Upgrade Core Banking Syariah dengan nilai kontrak sebesar Rp9.500. On November 5, 2020, Bank signed an agreement with PT Sigma Cipta Caraka in relation to procurement of Syariah Core Banking Upgrade with contract value of Rp9,500. Pada tanggal 24 Februari 2020, Bank mengadakan perjanjian dengan PT Hanoman Cendikia Interaktif sehubungan dengan Pengadaan Open Contract Pengembangan Middleware Tahun 2020 dengan nilai kontrak sebesar Rp7.750. On February 24, 2020, Bank signed an agreement with PT Hanoman Cendikia Interaktif in relation to procurement of Open Contrac Middleware Development in 2020 with contract value of Rp7,750. Pada tanggal 24 Januari 2020, Bank mengadakan perjanjian dengan PT Abhimata Persada sehubungan dengan Pengadaan Fusion Capital Opics Treasury System Upgrade dengan nilai kontrak sebesar Rp5.240. On January 24, 2020, Bank signed an agreement with PT Abhimata Persada in relation to procurement of fusion capital opics treasury system upgrade with contract value of Rp5,240. Pada tanggal 23 Desember 2019, Bank mengadakan perjanjian dengan PT Taruna Bangun Perkasa sehubungan dengan Renovasi Mekanikal Elektrikal Gedung KC Depok dengan nilai kontrak sebesar Rp5.350. On September 23, 2019, the Bank signed an agreement with PT Taruna Bangun Perkasa in relation to electrical mechanical renovation of Bank BTN KC Depok with contract value of Rp5,350. Pada tanggal 11 Desember 2019, Bank mengadakan perjanjian dengan PT Aleksa Putra Sejati sehubungan dengan Renovasi dan Relayout KC Ciputat dengan nilai kontrak sebesar Rp5.340. On December 11, 2019, the Bank signed an agreement with PT Aleksa Putra Sejati in relation to renovation and relayout of Bank BTN KC Ciputat with contract value of Rp5,340. Pada tanggal 7 Oktober 2019, Bank mengadakan perjanjian dengan PT Aleksa Putra Sejati sehubungan dengan Renovasi dan Relayout Gedung KC Malang dengan nilai kontrak sebesar Rp5.250. On October 7, 2019, the Bank signed an agreement with PT Aleksa Putra Sejati in relation to renovation and relayout of Bank BTN KC Malang with contract value of Rp5,250. 295
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language . PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS As of December 31, 2020 and for the Year Then Ended (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated) 51. PERJANJIAN DAN KONTINJENSI SIGNIFIKAN (lanjutan) a. b. 51. SIGNIFICANT AGREEMENTS CONTINGECIES (continued) a. Perjanjian Signifikan (lanjutan) AND Significant Agreements (continued) Pada tanggal 23 September 2019, Bank mengadakan perjanjian dengan PT Casa Prima Indonesia sehubungan dengan Renovasi Gedung Bank BTN KC Jakarta Kuningan dengan nilai kontrak sebesar Rp5.285. On September 23, 2019, the Bank signed an agreement with PT Casa Prima Indonesia in relation to renovation of Bank BTN KC Jakarta Kuningan with contract value of Rp5,285. Pada tanggal 9 Januari 2019, Bank mengadakan perjanjian dengan PT Casa Prima Indonesia sehubungan dengan Renovasi dan Relayout Gedung Bank BTN KC Pekanbaru dengan nilai kontrak sebesar Rp5.930. On January 9, 2019, the Bank signed an agreement with PT Casa Prima Indonesia in relation to renovation and relayout of Bank BTN KC Pekanbaru with contract value of Rp5,930. Pada tanggal 7 Januari 2019, Bank mengadakan perjanjian dengan PT Emerio Indonesia sehubungan dengan Pengadaan Implementasi Sistem PSAK 71 selama 175 (seratus tujuh puluh lima hari) dengan masa garansi 10 (sepuluh) bulan dengan nilai kontrak sebesar Rp8.000. On January 7, 2019, the Bank signed an agreement with PT Emerio Indonesia in relation to procurement of system Implementation for SFAS 71 for 175 (one hundred seventy five) days with guaranted time of 10 (ten) month land with contract value of Rp8,000. b. Liabilitas Kontinjensi Contingent Liabilities Dalam melakukan usahanya, Bank menghadapi berbagai perkara hukum dan tuntutan di mana Bank sebagai tergugat, terutama sehubungan dengan kepatuhan dengan kontrak. Walaupun belum ada kepastian yang jelas, Bank berpendapat bahwa berdasarkan informasi yang ada dan keputusan terakhir dari perkara bahwa tuntutan hukum ini tidak akan berdampak secara material pada operasi, posisi keuangan atau tingkat likuiditas Bank. In conducting its business, the Bank is a defendant with various litigation proceedings and legal claims mainly with respect to matters of contractual compliance. Although there is no clear assurance yet, the Bank believes that based on information currently available, the ultimate resolution of these legal proceedings and legal claims will not likely have a material effect on the operations, financial position or liquidity level of Bank. Jumlah klaim terhadap Bank atas tuntutan hukum yang belum selesai pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019 masing-masing sebesar Rp7.633 dan Rp7.984 . Pada tanggaltanggal 31 Desember 2020 dan 2019, Bank telah membentuk cadangan (disajikan dalam akun “Liabilitas Imbalan Kerja dan Lain-lain”) untuk sejumlah tuntutan hukum yang belum diputuskan masing-masing adalah sebesar Rp7.633 dan Rp7.984. Selain pembentukan cadangan tersebut, Bank juga telah membentuk cadangan atas dugaan pemalsuan bilyet deposito yang telah dilaporkan kepada pihak berwajib dan saat ini sedang dalam proses penyidikan (Catatan 30). The Bank’s total potential financial exposure arising from outstanding lawsuits as of December 31, 2020 and 2019 amounted to Rp7,633 and Rp7,984, respectively. As of December 31, 2020 and 2019, Bank has established an allowance (included in “Employee Benefits and Other Liabilities”) for several pending lawsuits filed against Bank amounted to Rp7,633 and Rp7,984. In addition to these allowance provided, the Bank has also provided allowance for an indication of forged transaction in the Bank’s certificate of time deposits which have been reported to the authority and currently it is in the process of investigation (Notes 30). Manajemen berpendapat bahwa jumlah cadangan yang dibentuk atas kemungkinan timbulnya kerugian akibat tuntutan hukum yang belum diputuskan atau masih dalam proses tersebut telah memadai. Management believes that the allowance is adequate to cover possible losses arising from pending litigations or legal claims that are currently in progress. 296
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language . PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS As of December 31, 2020 and for the Year Then Ended (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated) 52. PERNYATAAN STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN YANG DIKELUARKAN DAN DIREVISI 52. REVISED AND ISSUED STATEMENTS FINANCIAL ACCOUNTING STANDARDS OF Amandemen dan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) baru yang telah disahkan oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK) Ikatan Akuntan Indonesia (IAI), tetapi belum berlaku efektif untuk laporan keuangan selama tahun berjalan diungkapkan di bawah ini. The amendments and new Statement of Financial Accounting Standards (SFAS) that have been approved by the Financial Accounting Standards Board (IFAS) - Indonesian Institute of Accountants (IAI), but have not been effective for financial statements during the year are disclosed below. Bank bermaksud untuk menerapkan amendemen dan penyesuaian PSAK tersebut, jika dipandang relevan, saat telah menjadi efektif. Berlaku efektif setelah tanggal 1 Januari 2021: The Bank intends to implement the amendments and adjustments to the SFAS, if it is deemed relevant, when they become effective. Effective after January 1, 2021: a. PSAK No. 22 (Amandemen 2019), ”Kombinasi Bisnis tentang Definisi Bisnis”, Amandemen ini yang diadopsi dari Amandemen IFRS 3 Business Combinations: Definition of Business merupakan hasil dari joint project antara International Accounting Standards Board (IASB) dan US Financial Accounting Standards Board (FASB). Amandemen ini mengklarifikasi definisi bisnis dengan tujuan untuk membantu entitas dalam menentukan apakah suatu transaksi seharusnya dicatat sebagai kombinasi bisnis atau akuisisi aset. a. SFAS No. 22 (Amendment 2019), "Business Combinations on the Definition of Business", These Amendments are adopted from the IFRS 3 Amendments Business Combinations: The definition of business is the result of a joint project between the International Accounting Standards Board (IASB) and the US Financial Accounting Standards Board (FASB). This amendment clarifies the definition of a business with the aim of assisting the entity in determining whether a transaction should be accounted for as a business combination or an asset acquisition. b. Amendemen PSAK No. 71, “Instrumen Keuangan, Amendemen PSAK No 55: Instrumen Keuangan: Pengakuan dan Pengukuran, Amendemen PSAK No. 60: Instrumen Keuangan: Pengungkapan, Amendemen PSAK No. 62: Kontrak Asuransi dan Amendemen PSAK No. 73: Sewa tentang Reformasi Acuan Suku Bunga - Tahap 2”. Amendemen ini menjelaskan tentang Reformasi Acuan Suku Bunga - Tahap 2 diadopsi dari IFRS tentang Interest Rate Benchmark Reform - Phase 2. b. Amendments of SFAS No. 71, “Financial Instruments, Amendments of PSAK No. 55: Financial Instruments: Recognition and Measurement, Amendments of PSAK No. 60: Financial Instruments: Disclosures, Amendments of PSAK No. 62: Insurance Contracts and Amendments to PSAK No. 73: Leases on Interest Rate Reference Reform Stage 2 ”. This amendment describes Interest Rate Reference Reform - Phase 2 adopted from IFRS concerning Interest Rate Benchmark Reform - Phase 2. c. PSAK No. 112, “Akuntansi Wakaf”, efektif 1 Januari 2021, dan penerapan lebih awal diizinkan. PSAK ini menjelaskan tentang perlakuan akuntansi wakaf dari donor korporasi kepada penerima individu dan korporasi. c. SFAS No. 112, “Accounting for Waqf”, effective January 1, 2021, and earlier application is permitted. This SFAS describes the accounting treatment of waqf from corporate donors to individual and corporate recipients. 297
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language . PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS As of December 31, 2020 and for the Year Then Ended (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated) 52. PERNYATAAN STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN YANG DIKELUARKAN DAN DIREVISI (lanjutan) 52. REVISED AND ISSUED STATEMENTS OF FINANCIAL ACCOUNTING STANDARDS (continued) Berlaku efektif setelah tanggal 1 Januari 2022: a. Amendemen PSAK No. 22, “Kombinasi Bisnis tentang Referensi ke Kerangka Konseptual”. Amendemen ini mengklarifikasi interaksi antara PSAK No. 22, PSAK No. 57, ISAK No. 30 dan Kerangka Konseptual Pelaporan Keuangan. Effective after January 1, 2022: a. Amendments to PSAK No. 22, “Business Combinations on Reference to Conceptual Frameworks”. This amendment clarifies the interaction between PSAK No. 22, PSAK No. 57, ISAK No. 30 and the Conceptual Framework of Financial Reporting b. Amendemen PSAK No. 57, “Provisi, Liabilitas Kontinjensi, dan Aset Kontinjensi tentang Kontrak Memberatkan - Biaya Memenuhi Kontrak”. Amendemen ini mengklarifikasi biaya untuk memenuhi suatu kontrak dalam kaitannya dalam menentukan apakah suatu kontrak merupakan kontrak memberatkan. b. Amendments to PSAK No. 57, “Provisions, Contingent Liabilities, and Contingent Assets regarding Aggravating Contracts - Contractfulfillment Costs”. This amendment clarifies the cost of fulfilling a contract in relation to determining whether a contract is an burdensome contract. c. Penyesuaian Tahunan 2020 - PSAK No. 71, “Instrumen Keuangan - Imbalan dalam pengujian “10 per sen” untuk penghentian pengakuan liabilitas keuangan”. Amandemen tersebut mengklarifikasi biaya yang termasuk dalam entitas ketika menilai apakah persyaratan liabilitas keuangan baru atau yang dimodifikasi secara substansial berbeda dari persyaratan liabilitas keuangan asli. c. 2020 Annual Adjustment - PSAK No. 71, "Financial Instruments - Fee under test" 10 per cent "for derecognition of a financial liability". The amendments clarify the costs included in the entity when assessing whether the terms of the new or modified financial liabilities are substantially different from the terms of the original financial liabilities. Berlaku efektif setelah tanggal 1 Januari 2023: a. Amendemen PSAK No. 1, “Penyajian Laporan Keuangan tentang Klasifikasi Liabilitas sebagai Jangka Pendek atau Jangka Panjang”, efektif 1 Januari 2021, dan penerapan lebih awal diizinkan. Amandemen menentukan persyaratan untuk mengklasifikasikan kewajiban sebagai lancar atau tidak lancar. Effective after January 1, 2023: a. Amendments to PSAK No. 1, “Presentation of Financial Statements regarding the Classification of Liabilities as Short-Term or Long-Term”, effective January 1, 2021, and earlier application is permitted. The amendments specify the requirements for classifying a liability as current or noncurrent. Berlaku efektif setelah tanggal 1 Januari 2025: a. PSAK No. 74, “Kontrak Asuransi”, yang diadopsi dari IFRS 17, berlaku efektif 1 Januari 2025, dengan penerapan dini diperkenankan untuk entitas yang juga telah menerapkan PSAK 71 dan PSAK 72. Effective after January 1, 2025: a. PSAK No. 74, “Insurance Contract”, adopted from IFRS 17, effective January 1, 2025, with earlier application permitted for entities that have also applied PSAK 71 and PSAK 72. Pada saat penerbitan laporan keuangan konsolidasian, Bank masih mempelajari dampak yang mungkin timbul dari penerapan standar baru dan revisi tersebut serta pengaruhnya pada laporan keuangan Bank. As at the authorisation date of this consolidated financial statements, the Bank is still evaluating the potential impact of these new and revised standards to the Bank’s financial statements. 298
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language . PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS As of December 31, 2020 and for the Year Then Ended (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated) 53. TAMBAHAN INFORMASI ARUS KAS 53. SUPPLEMENTARY CASH FLOW INFORMATION Perubahan pada liabilitas yang timbul dari aktivitas pendanaan pada laporan arus kas adalah sebagai berikut: Changes in liabilities arising from financing activities in the cash flow statement are as follows: Arus Kas/Cash Flow 31 Desember/ December 31, 2019 Surat Berharga yang Diterbitkan Efek-efek yang Dijual dengan Janji Dibeli Kembali Pinjaman yang Diterima Pinjaman Subordinasi dan efek-efek subordinasi Penerimaan/ Receipts Perubahan Non-Kas/ Non-Cash Changes 31 Desember / December 31, 2020 19.783.552 1.493.811 (5.322.500) (144.397) 15.810.466 935.000 - (935.000) - - Securities Issued Securities Sold Under Repurchase Agreements 22.465.657 9.141.448 (7.823.008) 23.041 23.807.138 Fund Borrowings 4.047.884 - 146.879 10.194.432 Subordinated Loans And Securities 25.523 49.812.036 5.999.669 Total Pembayaran/ Payment 49.183.878 14.683.143 (14.080.508) Total Arus Kas/Cash Flow 31 Desember/ December 31, 2018 Surat Berharga yang Diterbitkan Pinjaman yang Diterima Pinjaman Subordinasi Total Penerimaan/ Receipts Pembayaran/ Payment Perubahan Non-Kas/ Non-Cash Changes 31 Desember/ December 31, 2019 20.644.760 4.144.000 (5.122.930) 117.722 19.783.552 Securities Issued 15.499.493 2.999.519 11.001.654 2.999.950 (4.020.720) - (14.770) 200 22.465.657 5.999.669 Fund Borrowings Subordinated Loan 39.143.772 18.145.604 (9.143.650) 103.152 48.248.878 Total 54. DAMPAK PENERAPAN PSAK 71 “INSTRUMEN KEUANGAN” (“PSAK 71”) DAN PSAK 73 “SEWA” (“PSAK 73”) 54. IMPACT OF IMPLEMENTATION OF SFAS 71 “FINANCIAL INSTRUMENT” (“SFAS 71”) AND SFAS 73 “LEASES’’ (“SFAS 73”) Tabel di bawah ini menunjukkan klasifikasi aset dan liabilitas keuangan menurut PSAK 55 dan PSAK 71 dalam transisi penerapan PSAK 71 pada 1 Januari 2020. The table below shows the classification of financial assets and liabilities according to SFAS 55 and SFAS 71 in the transition to the adoption of SFAS 71 on January 1, 2020. Catatan/Notes Aset Keuangan/ Financial Asset Kas/ Cash Klasifikasi berdasarkan PSAK 55/ Classification under SFAS 55 31 Desember 2019/ December 31, 2019 Klasifikasi berdasarkan PSAK 71/ Classification under SFAS 71 1 Januari 2020/ January 1, 2020 Klasifikasi berdasarkan PSAK 55/ Classification under SFAS 55 31 Desember 2019/ December 31, 2019 Klasifikasi berdasarkan PSAK 71/ Classification under SFAS 71 1 Januari 2020/ January 1, 2020 Kredit dan Piutang/ Loans and Receivable Biaya perolehan diamortisasi/ Amortised Cost 1.369.167 1.369.167 Giro pada Bank Indonesia/ Current accounts with Bank Indonesia Kredit dan Piutang/ Loans and Receivable Biaya perolehan diamortisasi/ Amortised Cost 15.512.329 15.512.329 Giro pada bank lain/ Current account with Others Bank Kredit dan Piutang/ Loans and Receivable Biaya perolehan diamortisasi/ Amortised Cost 747.869 747.869 Nilai wajar melalui laba rugi/ Fair value through profit or loss Nilai wajar melalui laba rugi / Fair value through profit or loss Efek-efek - neto/ Securities - net 299 4.189.398 4.189.398
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language . PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS As of December 31, 2020 and for the Year Then Ended (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated) 54. DAMPAK PENERAPAN PSAK 71 “INSTRUMEN KEUANGAN” (“PSAK 71”) DAN PSAK 73 “SEWA” (“PSAK 73”) (lanjutan) 54. IMPACT OF IMPLEMENTATION OF SFAS 71 “FINANCIAL INSTRUMENT” (“SFAS 71”) AND SFAS 73 “LEASES’’ (“SFAS 73”) (continued) Tabel di bawah ini menunjukkan klasifikasi aset dan liabilitas keuangan menurut PSAK 55 dan PSAK 71 dalam transisi penerapan PSAK 71 pada 1 Januari 2020. (lanjutan) The table below shows the classification of financial assets and liabilities according to SFAS 55 and SFAS 71 in the transition to the adoption of SFAS 71 on January 1, 2020. (continued) Catatan/Notes Aset Keuangan (lanjutan)/ Financial Asset (continue) Efek-efek - neto/ Securities - net Efek-efek - neto/ Securities - net Klasifikasi berdasarkan PSAK 55/ Classification under SFAS 55 31 Desember 2019/ December 31, 2019 Tersedia untuk dijual/ Available for Sale Dimiliki Hingga Jatuh Tempo/ Held to Maturity Klasifikasi berdasarkan PSAK 71/ Classification under SFAS 71 1 Januari 2020/ January 1, 2020 Klasifikasi berdasarkan PSAK 71/ Classification under SFAS 71 1 Januari 2020/ January 1, 2020 Nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain/ Fair value through other comprehensive income 2.603.969 2.031.435 Nilai wajar melalui Laba rugi/ Fair value through profit or loss - 593.065 1.291.304 1.130.641 - 117.592 Biaya Perolehan Diamortisasi/ Amortised Cost Nilai wajar melalui laba rugi/ Fair value through profit or loss Obligasi Pemerintah/ Government Bonds Klasifikasi berdasarkan PSAK 55/ Classification under SFAS 55 31 Desember 2019/ December 31, 2019 Nilai wajar melalui laba rugi/ Fair value through profit or loss Nilai wajar melalui laba rugi/ Fair value through profit or loss Tersedia untuk dijual/ Available for Sale Nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain/ Fair value through other comprehensive income 1.232.204 1.232.204 6.147.729 6.147.729 Biaya Perolehan Diamortisasi/ Amortised Cost 3.673.668 3.673.668 Efek-efek yang dibeli dengan janji dijual kembali - neto/ Securites Purchased Under Kredit dan Piutang/ Agreement to Resell - net Loans and Receivable Biaya Perolehan Diamortisasi/ Amortised Cost 1.875.221 1.875.221 Tagihan akseptasi - neto/ Acceptance Receivable - net Kredit dan Piutang/ Loans and Receivable Biaya Perolehan Diamortisasi/ Amortised Cost 487.052 487.052 Kredit yang diberikan - neto/ Kredit dan Piutang/ Loans - net Loans and Receivable Biaya Perolehan Diamortisasi/ Amortised Cost 249.708.993 249.708.993 Bunga yang masih akan diterima/ Interest Receivable Kredit dan Piutang/ Loans and Receivable Biaya Perolehan Diamortisasi/ Amortised Cost 3.210.772 3.210.772 Aset Lain-lain/*) Other Assets*) Kredit dan Piutang/ Loans and Receivable Biaya Perolehan Diamortisasi/ Amortised Cost 920.408 920.408 Liabilitas Keuangan dengan Biaya perolehan diamortisasi/ Amortised Cost Liabilitas Keuangan dengan Biaya perolehan diamortisasi/ Amortised Cost 1.803.172 1.803.172 Obligasi Pemerintah/ Government Bonds Obligasi Pemerintah/ Government Bonds Liabilitas Keuangan/ Financial Liability Liabilitas segera/**) Current liabilities**) Dimiliki Hingga Jatuh Tempo/ Held to Maturity 300
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language . PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS As of December 31, 2020 and for the Year Then Ended (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated) 54. DAMPAK PENERAPAN PSAK 71 “INSTRUMEN KEUANGAN” (“PSAK 71”) DAN PSAK 73 “SEWA” (“PSAK 73”) (lanjutan) 54. IMPACT OF IMPLEMENTATION OF SFAS 71 “FINANCIAL INSTRUMENT” (“SFAS 71”) AND SFAS 73 “LEASES’’ (“SFAS 73”) (continued) Tabel di bawah ini menunjukkan klasifikasi aset dan liabilitas keuangan menurut PSAK 55 dan PSAK 71 dalam transisi penerapan PSAK 71 pada 1 Januari 2020. (lanjutan) The table below shows the classification of financial assets and liabilities according to SFAS 55 and SFAS 71 in the transition to the adoption of SFAS 71 on January 1, 2020. (continued) Catatan/Notes Klasifikasi berdasarkan PSAK 55/ Classification under SFAS 55 31 Desember 2019/ December 31, 2019 Klasifikasi berdasarkan PSAK 71/ Classification under SFAS 71 1 Januari 2020/ January 1, 2020 Klasifikasi berdasarkan PSAK 55/ Classification under SFAS 55 31 Desember 2019/ December 31, 2019 Klasifikasi berdasarkan PSAK 71/ Classification under SFAS 71 1 Januari 2020/ January 1, 2020 Liabilitas Keuangan/ Financial Liability Simpanan nasabah/ Deposits from Customer Giro dan giro wadiah/ Demand Deposits and Wadiah Demand Deposit Liabilitas Keuangan dengan Biaya perolehan diamortisasi/ Amortised Cost Liabilitas Keuangan dengan Biaya Perolehan Diamortisasi/ Amortised Cost 50.701.126 50.701.126 Tabungan dan Tabungan wadiah/ Saving Deposits and Wadiah Saving Deposit Liabilitas Keuangan dengan Biaya Perolehan Diamortisasi/ Amortised Cost Liabilitas Keuangan dengan Biaya Perolehan Diamortisasi/ Amortised Cost 42.274.798 42.274.798 Deposito Berjangka/ Time Deposit Saving Deposits and Wadiah Saving Deposit Liabilitas Keuangan dengan Biaya Perolehan Diamortisasi/ Amortised Cost Liabilitas Keuangan dengan Biaya Perolehan Diamortisasi/ Amortised Cost 113.929.768 113.929.768 Simpanan dari bank lain/ Deposits from other banks Liabilitas Keuangan dengan Biaya Perolehan Diamortisasi/ Amortised Cost Liabilitas Keuangan dengan Biaya Perolehan Diamortisasi/ Amortised Cost 4.509.238 4.509.238 Efek-efek yang dijual dengan janji dibeli kembali/ Securities sold under Repurchased agreements Liabilitas Keuangan dengan Biaya Perolehan Diamortisasi/ Amortised Cost Liabilitas Keuangan dengan Biaya Perolehan Diamortisasi/ Amortised Cost 935.000 935.000 Bunga yang masih harus dibayar/ Interest Payable Liabilitas Keuangan dengan Biaya perolehan diamortisasi/ Amortised Cost Liabilitas Keuangan dengan Biaya Perolehan Diamortisasi/ Amortised Cost 630.002 630.002 Pinjaman Subordinasi Dan efek-efek Subordinasi/ Subordinated Loan and Securities Liabilitas Keuangan dengan Biaya perolehan diamortisasi/ Amortised Cost Liabilitas Keuangan dengan Biaya Perolehan Diamortisasi/ Amortised Cost 5.999.669 5.999.669 Surat berharga yang Diterbitkan/ Securities Issued Liabilitas Keuangan dengan Biaya Perolehan Diamortisasi/ Amortised Cost Liabilitas Keuangan dengan Biaya Perolehan Diamortisasi/ Amortised Cost 19.783.552 19.783.552 Liabilitas akseptasi/ Acceptance Paybale Biaya Perolehan Diamortisasi/ Amortised Cost Biaya Perolehan Diamortisasi/ Amortised Cost 487.052 487.052 Pinjaman yang diterima/ Fund Borrowings Biaya Perolehan Diamortisasi/ Amortised Cost Biaya Perolehan Diamortisasi/ Amortised Cost 22.465.657 22.465.657 Liabilitas lain-lain/ Other Liabilities Biaya Perolehan Diamortisasi/ Amortised Cost Biaya Perolehan Diamortisasi/ Amortised Cost 4.592.582 4.592.582 *) **) Terdiri dari tagihan kepada pihak ketiga. Terdiri dari kewajiban kepada pihak ketiga, bagi hasil yang belum dibagikan, deposito berjangka jatuh tempo dan bunga atas deposito berjangka namun belum diambil nasabah. ***) Terdiri atas setoran jaminan dan dana jaminan pengembang (kewajiban kepada pihak ketiga). 301 *) **) Consists of third party receivables. Consists of third party payables, undistributed profit sharing, matured time deposits and interest on time deposits not collected by customers. ***) Consists of guarantee deposits and developers’ security deposits (liabilities to third party).
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language . PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS As of December 31, 2020 and for the Year Then Ended (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated) 54. DAMPAK PENERAPAN PSAK 71 “INSTRUMEN KEUANGAN” (“PSAK 71”) DAN PSAK 73 “SEWA” (“PSAK 73”) (lanjutan) 54. IMPACT OF IMPLEMENTATION OF SFAS 71 “FINANCIAL INSTRUMENT” (“SFAS 71”) AND SFAS 73 “LEASES’ (“SFAS 73”) (continued) Berikut ini menggambarkan dampak atas penerapan PSAK 71 pada laporan posisi keuangan pada tanggal 1 Januari 2020: Klasifikasi dan Saldo Sebelum Pengukuran/ Penerapan PSAK 71/ Classification Balance before and SFAS 71 measurement The following table shows the impact of implementation of SFAS 71 of the statement of financial on January 1,2020: Kerugian Kredit Ekspektasian/ Expeceted Credit Loss Saldo Setelah Penerapan PSAK 71/ Balance after SFAS 71 Aset Kas Giro pada Bank Indonesia Giro pada bank lain - neto Penempatan pada Bank Indonesia dan bank lain - neto Efek-efek - neto Obligasi pemerintah Efek - efek yang dibeli dengan janji dijual kembali Tagihan akseptasi - neto Tagihan spot dan derivatif Penyertaan saham - neto Kredit yang diberikan - neto Aset tetap - neto Bunga yang masih akan diterima Aset lain-lain Aset pajak tangguhan - neto Asset 1.369.167 15.512.329 747.869 - (37) 1.369.167 15.512.329 747.832 11.097.193 8.084.671 11.053.601 (22.540) - 25.377 - 11.097.193 8.087.508 11.053.601 1.875.221 487.052 249.708.993 5.400.658 3.210.772 2.600.197 629.105 - (9.318) (1.346) (7.612.677) 1.524.652 1.865.903 485.706 242.096.316 5.400.658 3.210.772 2.600.197 2.153.757 Securities Purchased Under Agreement To Resell Acceptance Receivable Spot and Derivative Receivable Investment in Shares Loans and sharia financing - net Fixed Asset - net Interest receivable Other assets Deffered Tax Asset 311.776.828 (22.540) (6.073.349) 305.680.939 Total Asset Liabilitas segera Simpanan nasabah Simpanan dari bank lain Efek-efek yang dijual dengan janji dibeli kembali Surat berharga yang Diterbitkan Liabilitas akseptasi Pinjaman yang diterima Estimasi kerugian komitmen dan kontijensi Bunga yang masih harus dibayar Liabilitas imbalan kerja dan lain-lain Pinjaman Subordinasi dan efek-efek subordinasi 1.999.183 206.905.692 4.509.238 - - 1.999.183 206.905.692 4.509.238 Current liabilities Deposits From Customer Deposits from other banks Securities sold under repurchase agreements Total Liabilitas Total Aset Liabilitas Liability 935.000 - - 935.000 19.783.552 487.052 22.465.657 - - 19.783.552 487.052 22.465.657 630.002 - 2.705 - 2.705 630.002 5.736.637 - - 5.736.637 5.999.669 - - 5.999.669 Securities issued Acceptance Paybale Fund Borrowings Commitments and contigencies Interest payables Employee benefits and Other Liabilities Subordinated Loan and securities 269.451.682 - 2.705 269.454.387 Total Liabilites 5.295.000 2.054.454 - - 5.295.000 2.054.454 11.460 - 112 11.572 (194.707) - - (194.707) Ekuitas Modal saham Tambahan modal disetor Keuntungan/(kerugian) neto yang belum direalisasi atas efek-efek dan obligasi pemerintah yang tersedia untuk dijual, setelah pajak tangguhan Pengukuran kembali Program Imbalan Pasti Setelah pajak tangguhan Bagian efektif lindung nilai Arus kas Surplus revaluasi aset tetap Saldo laba Telah ditentukan penggunaannya Belum ditentukan penggunaannya Total Ekuitas Cash Current accounts with Bank Indonesia Current account ith Others Bank Placements with Bank Indonesia and other banks Securities Equity 3.307.991 - - 3.307.991 12.995.995 366.002 (22.540) - (6.076.166) - 6.897.289 366.002 Share Capital Additional paid in Capital Net unrealized gain (loss) on available-for-sale securities and Government bond, net of deferred tax securities and Government Remasurement of defined benefit plan - net of deferred tax Effective part of Hedging - Cash Flow Revaluation Surplus of Fixed Asset Retained Earnings Appropriated Unappropriated 23.836.195 (22.540) (6.076.054) 17.737.601 Total Equity 302
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language . PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS As of December 31, 2020 and for the Year Then Ended (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated) 54. DAMPAK PENERAPAN PSAK 71 “INSTRUMEN KEUANGAN” (“PSAK 71”) DAN PSAK 73 “SEWA” (“PSAK 73”) (lanjutan) 54. IMPACT OF IMPLEMENTATION OF SFAS 71 “FINANCIAL INSTRUMENT” (“SFAS 71”) AND SFAS 73 “LEASES’ (“SFAS 73”) (continued) The table below shows the reconciliation of reserve for losses of financial assets according to SFAS 55 and SFAS 57 as of 31 December 2019 and the value of reserves for losses of financial assets according to SFAS 71 on January 1, 2020. Tabel di bawah ini menunjukkan rekonsiliasi nilai cadangan kerugian aset keuangan menurut PSAK 55 dan PSAK 57 pada tanggal 31 Desember 2019 dan nilai cadangan kerugian aset keuangan menurut PSAK 71 pada tanggal 1 Januari 2020. 1 Januari 2020/January 1, 2020 Cadangan kerugian penurunan nilai menurut PSAK 55/ Allowance for impairment losses based on SFAS 55 Cadangan Cadangan kerugian kerugian penurunan penurunan nilai kolektif/ nilai individual/ Allowance Allowance for collective for individual impairment impairment losses losses Giro pada bank lain/ Current account with Other banks Efek-efek/ Securities Tagihan akseptasi/ Acceptance Receivable Efek-efek yang dibeli Dengan janji dijual kembali/Securities purchased under agreement to resell Kredit yang diberikan dan piutang Pembiayaan Syariah/ Loans and sharia Financing/receivables 1.447.436 Komitmen dan kontijensi/ Commiments and contigencies Total 1.447.436 Kerugian penurunan nilai ekspektasian menurut PSAK 71/ Expected credit losses based on SFAS 71 Total Stage 1 Stage 2 Stage 3 Kenaikan/ (penurunan) Additional/ (Reversal) Total 1.625 1.625 37 - 1.625 1.662 37 25.378 25.378 1 - - 1 (25.377) - - 1.346 - - 1.346 1.346 - - 9.318 - - 9.318 9.318 3.978.472 5.425.908 1.389.877 1.172.350 10.476.358 13.038.585 7.612.677 - - 1.576 1.129 - 2.705 2.705 4.005.475 5.452.911 1.402.155 1.173.479 10.477.983 13.053.617 7.600.706 PSAK 73 SFAS 73 Tabel berikut menyajikan dampak atas penerapan PSAK 73 pada saat tanggal 1 Januari 2020: The following table summarises effect implementation SFAS 73 as of January 1, 2020: of 1 Januari/January 2020 Penyesuaian PSAK 73/ SFAS 73 Adjustment Sebelum penyesuaian/ Before adjustment Setelah penyesuaian/ After Adjustment STATEMENT OF FINANCIAL POSITION LAPORAN POSISI KEUANGAN ASET Beban dibayar dimuka 803.479 (266.054) 539.265 Aset tetap - Aset hak guna - setelah akumulasi penyusutan - 465.251 465.251 Pajak Tangguhan - 19.895 - LIABILITAS & EKUITAS Liabilitas lain-lain Saldo Laba 5.736.637 300.520 - (81.428) 303 ASSET Prepaid expenses Fixed assets - Right of use - assets after accumulated depreciation Deferred Tax LIABILITIES & EQUITY Other liabilities 6.037.157 - Retained Earnings
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language . PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2020 dan untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS As of December 31, 2020 and for the Year Then Ended (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated) 55. INFORMASI TAMBAHAN 55. ADDITIONAL INFORMATION a. Pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019, rasio aset produktif yang diklasifikasikan non-performing terhadap jumlah aset produktif (non-performing ratio) masing-masing adalah sebesar 3,56% dan 4,42%. a. As of December 31, 2020 and 2019, the Bank’s non-performing assets to total earning assets (non-performing ratio) are 3.56% and 4.42%, respectively. b. Pada tanggal 31 Desember 2020 dan 2019, rasio jumlah cadangan kerugian penurunan nilai aset keuangan yang telah dibentuk berdasarkan PSAK 71 dan PSAK No. 55 (Revisi 2014) terhadap jumlah minimum cadangan kerugian penurunan nilai aset keuangan sesuai ketentuan Otoritas Jasa Keuangan masingmasing sebesar 146,82% dan 100,84%. b. As of December 31, 2020 and 2019, the ratio of allowance for impairment losses on financial assets based on SFAS 71 and SFAS No. 55 (Revised 2014) to minimum allowance for impairment losses based on Financial Service Authorithy regulation is 146.82% and 100.84%, respectively. 56. PENYELESAIAN LAPORAN KEUANGAN 56. COMPLETION STATEMENTS Manajemen Bank bertanggung jawab penuh terhadap penyajian laporan keuangan terlampir yang diselesaikan dan disetujui untuk diterbitkan pada tanggal 10 Februari 2021. OF THE FINANCIAL The management of the Bank is fully responsible for the preparation of the accompanying Financial Statements which were completed and authorized for issuance on February 10, 2021. 304
- PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk Menara Bank BTN Jl. Gajah Mada No. 1 Jakarta 10130 Tel. 62-21 6336789, 6332666 Fax. 62-21 6346704 E-mail : csd@btn.co.id Contact Center: 1500 286 LAPORAN TAHUNAN 2020 PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk.
Create FREE account or Login to add your comment