of  

or
Sign in to continue reading...

The role of Islamic Governance on Islamic social reporting disclosure of Indonesia Islamic Banks

Wiji Astuti
By Wiji Astuti
4 years ago
The role of Islamic Governance on Islamic social reporting disclosure of Indonesia Islamic Banks

Islam, Salah, Shariah, Masih


Create FREE account or Login to add your comment
Comments (0)


Transcription

  1. Volume . 2, 2019 Page: 26-36 The role of Islamic Governance on Islamic social reporting disclosure of Indonesia Islamic Banks Wiji Astuti*, Ahmad Nurkhin Economics Education Program, Faculty of Economics, Universitas Negeri Semarang * Corresponding Author : wijiastuti327@gmail.com Abstract The aim of this study is to analysis the effect of profitability, leverage, and investment account holders on Islamic social reporting disclosure that moderate by Islamic corporate governance. The subjects of the study are sharia banks in Indonesia during a period of 2010-2017. By employing purposive sampling, there are 8 sharia banks as research samples and 64 analysis units. The data was analyzed by using SEM-PLS. The result showed that profitability and leverage have no effect on the Islamic Social Reporting Disclosure and Islamic Corporate Governance cannot moderate the effect of profitability and investment account holders on the Islamic social reporting disclosure Key words: Investment Account Holders, Islamic Corporate Governance, Leverage, Profitabilitas Abstrak Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis pengaruh profitabilitas, leverage, dan investment account holders terhadap Islamic social reporting disclosure yang dimoderasi oleh Islamic corporate governance. Populasi penelitian adalah Bank Umum Syariah di Indonesia tahun 2010-2017. Pemilihan sampel menggunakan teknik purposive sampling sehingga memperoleh sampel sebanyak 8 Bank Umum Syariah dengan 64 unit analisis. Data dianalisis dengan analisis deskriptif dan analisis SEM-PLS. Hasil penelitian menunjukkan profitabilitas dan leverage tidak berpengaruh terhadap Islamic Social Reporting Disclosure dan Islamic Corporate Governance tidak mampu memoderasi pengaruh profitabilitas dan investment account holders terhadap Islamic Social Reporting Disclosure. Kata kunci: Investment Account Holders, Islamic Corporate Governance, Leverage, Pengungkapan ISR, Profitabilitas Pendahuluan Tanggung jawab sosial atau corporate sosial responsibility (CSR) merupakan suatu cara bagi perusahaan untuk menunjukkan komitmen pelaporan kinerja sosial dan lingkungannya. Praktik CSR merupakan salah satu upaya perusahaan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat bahwa perusahaan memiliki perhatian terhadap kualitas hidup dan lingkungan. Hal tersebut juga menunjukkan bahwa adanya perubahan paradigma perusahaan yang semula hanya profit oriented only menjadi 3P atau yang dikenal dengan istilah triple bottom line yaitu Profit, Planet, dan People. Prinsip inilah yang mendasari perusahaan melakukan praktik tanggung jawab sosial. Pengungkapan mengenai tanggung jawab sosial perusahaan telah banyak dilakukan oleh perusahaan dan dilaporkan dalam annual report masing-masing perusahaan. Perkembangan 26
  2. Conference on Islamic Management , Accounting, and Economics (CIMAE) Proceeding. Vol. 2, 2019, 26-36 praktik dan pengungkapan CSR di Indonesia telah mendapat dukungan dari pemerintah melalui UU No. 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Setiap perseroan terbatas wajib menyajikan laporan tahunan yang di dalamnya memuat informasi, salah satunya laporan pelaksanaan tanggung jawab sosial dan lingkungan. Konsep CSR tidak hanya berkembang pada ekonomi konvensional, tetapi juga pada ekonomi islam. Konsep CSR dalam islam erat kaitannya dengan perusahaan yang mengimplementasikan konsep syariah dalam melakukan aktivitas bisnisnya (Nissa, 2017). Perusahaan yang mengimplementasikan konsep syariah salah satunya adalah perbankan syariah. Perbankan syariah seharusnya memenuhi aspek-aspek syariah dalam kegiatan operasional maupun pengungkapan informasinya. Saat ini pengungkapan tanggung jawab sosial Islam belum memiliki standar baku dari pemerintah terkait item-item apa saja yang harus diungkapkan. Hal tersebut mengakibatkan pengungkapan tanggung jawab sosial Islam pada entitas syariah masih berbeda-beda. Pengungkapan CSR belum sepenuhnya dapat mengungkap informasi tanggung jawab sosial yang sesuai dengan prinsip syariah. Jadi, perlu adanya ISR untuk melengkapi pengungkapan informasi tanggung jawab sosial yang belum termuat di dalam pengungkapan CSR. Haniffah (2002) menyatakan bahwa selama ini pengukuran pengungkapan CSR pada perbankan syariah masih mengacu pada Global Reporting Initiative Index (GRI). Padahal saat ini telah dikembangkan standar pengukuran baru untuk CSR pada entitas syariah yaitu Islamic Social Reporting yang sesuai dengan prinsip syariah. Indeks ISR diyakini dapat menjadi standar pengungkapan Corporate Social Responsibility (CSR) yang sesuai dengan perspektif Islam dan sesuai untuk diterapkan pada perbankan syariah (Sri & Dewi, 2014). Konsep Islamic Social Reporting (ISR) didasarkan pada Islamic Social Index (ISRI). Index ini merupakan pengembangan dari pengungkapan CSR yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Tujuan dari pengungkapan ISR adalah untuk menunjukkan akuntabilitas kepada Allah SWT dan masyarakat, serta meningkatkan kegiatan bisnis dengan memberikan informasi yang relevan sesuai dengan kebutuhan spiritual para muslim decision makers (Haniffa, 2002). ISR lebih menekankan pada keadilan sosial di luar pelaporan lingkungan, kepentingan minoritas dan karyawan (Ratri & Dewi, 2017). Berdasarkan studi empiris penelitian terdahulu menemukan bahwa kinerja sosial perbankan syariah di Indonesia masih rendah. Hal tersebut didukung oleh pernyataan dari Gubernur Bank Indonesia, Agus Martowardojo, bahwa bank syariah di Indonesia masih lemah dalam memberikan pembiayaan sosial (Mukhibad, 2018). Data Bank Indonesia 2017 menunjukkan bahwa rasio pembiayaan sosial hanya sebesar 2,6% dari seluruh pembiayaan yang disalurkan bank syariah. No 1. 2. 3. 4. 5. Tabel 1. Rata-Rata Tingkat Pengungkapan ISR Perbankan Syariah di Indonesia Tingkat Pengungkapan Penelitian Predikat ISR (%) Rosiana, dkk (2015) 52,86% Kurang Informatif Sunarto (2016) 62,65% Kurang Informatif Santoso dan Haq (2017) 46,39% Kurang Informatif Wahyuni (2018) 56,94% Kurang Informatif Pratama, dkk (2018) 60,44% Kurang Informatif Masih rendahnya kinerja sosial perbankan syariah juga dapat diindikasi dari rendahnya pengungkapan tanggung jawab sosial perusahaan (Farook, et.al, 2011). Berdasarkan penelitian, pengungkapan ISR pada bank umum syariah di Indonesia masih rendah. Pengungkapan ISR 27
  3. The role of Islamic governance on Islamic social reporting disclosure of Indonesia Islamic Banks dapat dikategorikan menjadi 4 yaitu Sangat informatif : 81%-100%, Informatif: 66%-80%, Kurang informatif: 51%-65%, Tidak informatif: 0%-50% (Wahyuni, 2018). Pada Tabel 1 menunjukkan bahwa tingkat pengungkapan ISR pada perbankan syariah kurang informatif. Berdasarkan data pada Tabel 1, dapat disimpulkan pengungkapan ISR pada perbankan syariah di Indonesia masih rendah dan kurang informatif. Belum ada bank syariah Indonesia yang mengungkapkan tanggung jawab sosialnya sebesar 100%, dan informasi yang diungkap belum cukup informatif bagi publik. Hal ini menunjukkan bahwa perbankan syariah di Indonesia dalam melaksanakan dan mengungkapkan tanggung jawab sosialnya belum cukup terbuka kepada publik. Berdasarkan salah satu prinsip dalam Pedoman Standar Akuntansi Syariah yaitu prinsip tawazun, bahwa transaksi entitas syariah harus memperhatikan keseimbangan antara aspek material dan nonmaterial (spritual), keseimbangan aspek keuangan dan aspek riil, dan keseimbangan antara pemanfaatan dan pelestarian (Mukhibad, 2018). Hal tersebut menunjukkan bahwa harus ada keseimbangan antara kinerja keuangan dengan kinerja sosial perusahaan. Dalam konteks paradigma transaksi syariah, kinerja sosial harus ditingkatkan sejalan dengan kinerja keuangan. Dari latar belakang di atas, peneliti tertarik untuk menguji pengaruh dari kinerja keuangan dan non keuangan terhadap pengungkapan ISR pada perbankan syariah. Penelitian ini akan menguji apakah Profitabilitas Perusahaan, Leverage, dan Investment Account Holders berpengaruh terhadap pengungkapan Islamic Social Reporting pada Bank Umum Syariah di Indonesia. Peneliti ini menambahkan variabel Islamic Corporate Governance yakni peran Dewan Pengawas Syariah sebagai variabel yang diduga memoderasi pengaruh antara variabel eksogen terhadap variabel endogen dalam penelitian ini Tinjauan Pustaka Teori Legitimasi Dowling & Pfreffer (1975) dalam artikel berjudul “Organizational Legitimacy: SociaL Value and Organizational Behavior” memberikan pandangan mengenai teori legitimasi bahwa sebuah organisasi berusaha membangun keselarasan antara nilai-nilai sosial yang terkait dengan aktivitas mereka dan norma-norma perilaku yang dapat diterima pada sebuah sistem sosial yang lebih besar dimana organisasi mereka berada. Teori legitimasi dalam penelitian ini mengimplikasi pada variabel endogen yaitu Islamic social responsibility disclosure. Pengaruh masyarakat luas dapat menentukan alokasi sumber keuangan dan sumber ekonomi lainnya pada perusahaan. Perusahaan cenderung menggunakan kinerja berbasis sosial dan lingkungan serta mengungkapkan informasi tanggung jawab sosial untuk melegitimasi aktivitasnya di mata masyarakat. Selain itu, teori legitimasi juga mengimplikasi pada variabel eksogen pertama dalam penelitian ini yaitu profitabilitas. Teori legitimasi menyatakan bahwa perusahaan dengan kinerja keuangan yang baik akan mengungkapkan informasi lebih luas, sebagai cara untuk membedakan diri dengan perusahaan yang memiliki kinerja keuangan buruk. Salah satu hal yang dilakukan oleh perusahaan adalah mengungkapkan informasi tanggung jawab dengan sukarela. Dalam perusahaan yang memiliki kinerja keuangan yang baik, perusahaan (manajemen) akan memperluas pengungkapan informasi tambahan seperti informasi tanggung jawab sosial untuk menarik perhatian dan untuk memenuhi harapan dari masyarakat. Dengan mengungkapkan tanggung jawab sosial, maka perusahaan akan mendapatkan legitimasi yang baik dari masyarakat. Teori Stakeholders Freeman, (2010) mendefinisikan stakeholder sebagai ”any group or individual who can affector be affected by the achivement of an organization’s objective” yang artinya bahwa stakeholder merupakan kelompok maupun individu yang dapat mempengaruhi atau dipengaruhi oleh proses 28
  4. Conference on Islamic Management , Accounting, and Economics (CIMAE) Proceeding. Vol. 2, 2019, 26-36 pencapaian tujuan suatu organisasi. Berdasarkan teori stakeholders dalam penelitian ini mengimplikasi pada variabel eksogen yaitu leverage dan investment account holders. Leverage merupakan rasio hutang perusahaan, dimana hutang perbankan syariah lebih banyak berasal dari tabungan dan giro dari nasabah. Jika leverage bank syariah tinggi maka artinya tingkat kepercayaan nasabah kepada bank syariah juga tinggi. Pengungkapan informasi tanggung jawab sosial merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kepercayaan nasabah terhadap bank syariah. Hal tersebut juga berlaku pada investment account holders, dimana bank syariah mengungkapkan informasi tanggung jawab sosial untuk memenuhi kepentingan dari investment account holders. Teori stakeholder dalam penelitian ini juga mengimplikasi pada variabel moderating yaitu Islamic corporate governance yakni Dewan Pengawas Syariah terhadap pengungkapan ISR. Semakin banyak jumlah Dewan Pengawas Syariah dalam bank syariah, maka akan semakin memudahkan untuk mengendalikan manajemen puncak dan semakin efektif dalam pelaksanaan monitoring (Mukhibad ,2018). Apabila dikaitkan dengan pengungkapan ISR, maka tekanan terhadap manajemen juga akan semakin besar untuk mengungkapkan tanggung jawab sosial bank syariah sesuai prinsip syariah. Gambar 1. Kerangka Berfikir Pengaruh profitabilitas terhadap pengungkapan Islamic social reporting Teori legitimasi menyatakan bahwa suatu perusahaan untuk bisa terus berjalan berkelanjutan maka diperlukan adanya legitimasi dari masyarakat. Untuk mendapatkan legitimasi dari masyarakat, nilai-nilai perusahaan harus selaras dengan nilai-nilai yang ada di dalam masyarakat. Salah satu nilai yang diharapakan masyarakat kepada perbankan syariah adalah bank syariah memiliki prinsip keseimbangan (tawazun). Perbankan syariah tidak hanya berorientasi pada profit semata, namun juga berorientasi pada kesejahteraan sosial umat di dunia dan di akhirat. Karena karakteristik prinsip-prinsip yang dibangun oleh perbankan syariah berbeda dengan perbankan konvensional maka tuntutan masyarakat kepada perbankan syariah pun berbeda. Untuk menyeimbangkan tuntutan masyarakat tersebut, maka kinerja keuangan perbankan syariah harus sejalan dengan kinerja sosialnya. Jika kinerja keuangan perbankan syariah meningkat maka kinerja sosialnya juga harus meningkat. Kinerja keuangan salah satunya dapat diukur dengan rasio profitabilitas. Profitabilitas yang baik akan mendorong perbankan syariah untuk mengungkapkan 29
  5. The role of Islamic governance on Islamic social reporting disclosure of Indonesia Islamic Banks informasi yang lebih luas guna menarik perhatian para investor atau nasabah , serta mendapatkan legitimasi dari masyarakat. Salah satu informasi yang diungkap adalah informasi pengungkapan tanggung jawab sosial yang sesuai dengan karakteristik perusahaan islam (ISR disclosure). H1: Profitabilitas perusahaan berpengaruh positif dan signifikan terhadap pengungkapan ISR. Pengaruh leverage terhadap pengungkapan Islamic social reporting Teori stakeholders menjelaskan bahwa kelangsungan hidup suatu perusahaan tergantung pada dukungan dari stakeholder-nya, sehingga aktivitas perusahaan adalah untuk mencari dukungan tersebut. Dengan tingkat leverage yang tinggi maka perusahaan akan berusaha untuk menjaga kepercayaan dari nasabah serta membangun image yang baik dimata nasabah dan stakeholdernya. Salah satu upaya untuk meningkatkan kepercayaan nasabah adalah dengan mengungkapkan informasi tanggung jawab sosial perbankan syariah tersebut. Hal tersebut dibuktikan oleh penelitian Juhmani (2014) yang menyatakan bahwa semakin tinggi leverage, maka semakin banyak perusahaan kemungkinan akan mengungkapkan informasi sosial. Hasil penelitian ini didukung oleh hasil penelitian dari Mukhibad (2018) dan Pratama (2018) yang menyatakan bahwa leverage berpengaruh positif terhadap pengungkapan ISR. Tingkat leverage yang tinggi akan mendorong perusahaan untuk meningkatkan kegiatan sosial dan mengungkapkan lebih banyak informasi untuk memenuhi harapan nasabah mengenai transformasi informasi. Sehingga semakin tinggi leverage, maka pengungkapan ISR pada perbankan syariah juga akan semakin luas. H2: Leverage berpengaruh positif dan signifikan terhadap pengungkapan ISR. Pengaruh investment account holders terhadap pengungkapan Islamic social reporting Teori stakeholders menyatakan bahwa keberlangsungan suatu usaha tergantung pada dukungan para stakeholdersnya sehingga kegiatan perusahaan bertujuan untuk mencari dukungan tersebut. Perusahaan akan berusaha memenuhi apa yang diinginkan oleh stakeholder serta masyarakat termasuk investor muslim yaitu IAH untuk mengungkapkan tanggung jawab sosial perusahaan. IAH merupakan stakeholder yang lebih mengutamakan pada aspek penerapan prinsip-prinsip syariah dalam operasional perbankan syariah. IAH lebih tertarik terhadap produk-produk perbankan syariah dibandingkan dengan menjadi pemegang saham perusahaan. Pengaruh IAH akan menentukan sejauh mana aktivitas bank sesuai dengan prinsip dan hukum syariah sehingga berdampak pada tingkat pengungkapan informasi yang dilaporkan oleh bank syariah. H3: Investment Account Holders berpengaruh positif dan signifikan terhadap pengungkapan ISR. Pengaruh profitabilitas terhadap pengungkapan Islamic social reporting yang dimoderasi oleh Islamic corporate governance Perusahaan yang memiliki profitabilitas yang baik akan menunjukkan pelaksanaan tata kelola perusahaan yang baik dan sesuai dengan prinsip Islam bagi perbankan syariah. Perbankan syariah harus menjamin tata kelola perbankan sesuai dengan prinsip dan aturan Islam, sehingga DPS memiliki peranan penting dalam meningkatkan pengawasan terhadap operasional perbankan syariah dan memonitoring manajemen. Berdasarkan hal tersebut, maka perbankan syariah yang memiliki profitabilitas yang baik dan didukung dengan pengawasan oleh DPS yang baik akan mengungkapkan ISR secara lebih luas. Sebaliknya, apabila perbankan syariah memiliki profitabilitas yang buruk dan didukung peran DPS yang kurang maksimal maka perbankan syariah akan semakin mengurangi pengungkapan ISRnya. 30
  6. Conference on Islamic Management , Accounting, and Economics (CIMAE) Proceeding. Vol. 2, 2019, 26-36 H4: Islamic Corporate Governace memoderasi pengaruh profitabilitas perusahaan terhadap pengungkapan ISR. Pengaruh leverage terhadap pengungkapan Islamic social reporting yang dimoderasi oleh Islamic corporate governance Perbankan syariah dengan leverage yang tinggi akan cenderung memberikan informasi yang luas untuk meningkatkan kepercayaan nasabah. Perbankan syariah juga harus meyakinkan para nasabah bahwa kegiatan perbankan syariah telah sesuai dengan prinsip dan aturan islam. Salah satu bentuk pengungkapan informasi oleh perbankan syariah adalah dengan mengungkapkan tanggung jawab sosial perusahaan. Berdasarkan uraian tersebut, maka perbankan syariah yang memiliki leverage tinggi dan didukung oleh peran DPS yang baik maka akan semakin meningkatkan pengungkapan ISR nya. Sebaliknya, apabila perbankan syariah memiliki leverage yang rendah dan didukung oleh peran DPS yang kurang maksimal maka perbankan syariah akan semakin mengurangi pengungkapan ISRnya. H5: Islamic Corporate Governace memoderasi pengaruh leverage terhadap pengungkapan ISR. Pengaruh investment account holders terhadap pengungkapan Islamic social reporting yang dimoderasi oleh Islamic corporate governance Investment account holders (IAH) yang tinggi juga menuntut untuk memperoleh pengungkapan informasi yang luas berkaitan dengan operasional bank apakah telah sesuai dengan prinsip syariah atau belum. Salah satu informasi yang diperlukan oleh IAH adalah pengungkapan tanggung jawab sosial bank syariah. DPS memiliki peran penting dalam suatu tata kelola perusahaan dalam Bank Umum Syariah terkait kewenangan dalam memberikan masukan dan memperingatkan pihak manajemen perbankan syariah tentang pengelolaan serta kebijakan manajemen berkaitan dengan kepatuhan pada prinsip syariah. Berdasarkan uraian tersebut, maka perbankan syariah yang memiliki investment account holders tinggi dan didukung oleh peran DPS yang baik maka akan semakin meningkatkan pengungkapan ISR nya. Sebaliknya, apabila perbankan syariah memiliki investment account holders yang rendah dan didukung oleh peran DPS yang kurang maksimal maka perbankan syariah akan semakin mengurangi pengungkapan ISRnya. H6: Islamic Corporate Governace memoderasi pengaruh investment Account Holders terhadap pengungkapan ISR. Metode Penelitian Populasi pada penelitian ini adalah bank syariah di Indonesia tahun 2010 sampai dengan 2017 sebanyak 13 bank syariah. Teknik pengambilan sampel penelitian ini menggunakan teknik purposive sampling. Sampel penelitian berjumlah 8 bank syariah dengan 64 unit analisis. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan teknik dokumentasi. Data yang diperoleh bersumber dari website masing-masing bank syariah. Data dianalisis dengan Structural Equation Modeling – Partial Least Square (SEM-PLS) menggunakan software WarpPLS 6.0. Pengujian SEM-PLS melalui pengujian outer model dan inner model. Variabel penelitian terdiri dari tiga variabel yaitu; variabel endogen, variabel eksogen, dan variabel moderating. Variabel endogen dalam penelitian ini adalah Islamic social reporting disclosure yang diukur menggunakan indeks ISR dengan metode content analysis. Variabel eksogen dalam penelitian ini adalah profitabilitas, leverage, dan investment account holders. Profitabilitas diukur dengan rasio ROA dan ROE. Leverage diukur dengan rasio DAR dan DER. Investment account holders diukur dengan rasio dana syirkah temporer dengan modal disetor 31
  7. The role of Islamic governance on Islamic social reporting disclosure of Indonesia Islamic Banks penuh . Variabel moderating pada penelitian ini adalah Islamic corporate governance yang diukur dengan jumlah DPS, rata-rata tingkat pendidikan DPS, dan rata-rata latar belakang DPS. Hasil dan Diskusi Pengujian hipotesis pada penelitian ini dilakukan dengan melihat tabel path coefficient. Melalui tabel path coefficient yang berisi nilai t-statistics dan p-value dapat diketahui arah hubungan dan signifikansi pengaruh antar variabel berdasarkan hipotesis yang dibangun. Variabel ISRD Profit Leverage IAH ICG * Profit →ISRD ICG*Leverage → ISRD ICG*IAH → ISRD Tabel 2. Hasil Uji Statistik Β p - value -0,119 -0,163 0,492 -0,102 -0,406 0,191 R2 0,598 0,163 0,087 <0,001 0,200 <0,001 0,054 Berdasarkan Tabel 2 dapat dilihat pengaruh langsung dan moderasi dari model penelitian ini yang dapat dijelaskan sebagai berikut: Pengaruh profitabilitas perusahaan terhadap ISR Disclosure (ISRD) memiliki nilai koefisien negatif sebesar -0,119 dan tingkat signifikansi 0,163>0,05. Tabel ini menjelaskan bahwa profitabilitas perusahaan tidak berpengaruh terhadap ISR Disclosure, sehingga hipotesis pertama yang merumuskan terdapat pengaruh positif signifikan profitabilitas perusahaan terhadap ISR Disclosure ditolak. Artinya semakin tinggi tingkat profitabilitas bank umum syariah, maka hal ini tidak mempengaruhi luasnya pengungkapan tanggung jawab sosial bank umum syariah. Hasil penelitian ini kontradiksi dengan hasil penelitian dari Othman, et.al, (2009) yang menyatakan bahwa profitabilitas berpengaruh positif signifikan terhadap pengungkapan ISR. Pendapat tersebut didukung oleh penelitian-penelitian selanjutnya dari (Kurniawati & Yaya, 2017; Lestari, 2013; Pratama, 2018; Rahman & Bukair, 2013) yang menyatakan hal serupa. Sedangkan hasil penelitian ini mendukung hasil penelitian Juhmani (2014), Kasih (2018), Rosiana,dkk (2015), Santoso & Haq (2017), Setiawan,dkk (2016), Sunarsih & Ferdiyansyah, (2017), dan Yusoff (2018) yang menyatakan bahwa profitabilitas tidak berpengaruh terhadap pengungkapan ISR pada perbankan syariah. Hasil penelitian ini sejalan dengan hasil penelitian Yusoff (2018) yang menyatakan bahwa profitabilitas tidak berpengaruh terhadap pengungkapan tanggung jawab sosial pada institusi keuangan islam di Malaysia. Yusoff berpendapat bahwa kinerja keuangan tidak sepenuhnya berkaitan dengan pengungkapan CSR. Tujuan utama dari keberadaan institusi keuangan islam adalah untuk memenuhi kesejahteraan dari masyarakat. Sehingga kinerja keuangan yang diukur dengan ROA tidak boleh dianggap sebagai tolak ukur utama bagi bank syariah untuk melakukan kegiatan CSR. Haniffah (2002) menyatakan bahwa dalam pandangan islam perusahaan yang memiliki niat untuk melakukan pengungkapan penuh tidak akan mempertimbangkan apakah perusahaan tersebut untung atau rugi. Hal tersebut dikarenakan secara fundamental adanya perbankan syariah adalah untuk mengedepankan nilai-nilai sosial. Santoso & Haq (2017) berpendapat bahwa manajemen Bank Umum Syariah tetap berusaha mengungkapkan informasi sosial dengan sebaik mungkin sebagai bentuk akuntabilitas perusahaan meskipun dalam kondisi profitabilitas yang naik turun. Setiawan, dkk (2016) juga 32
  8. Conference on Islamic Management , Accounting, and Economics (CIMAE) Proceeding. Vol. 2, 2019, 26-36 menjelaskan bahwa tidak berpengaruhnya profitabilitas terhadap pengungkapan ISR karena dana yang digunakan dalam pelaksanaan tanggungjawab sosial bank umum syariah tidak didominasi dari profit atau laba yang diperoleh, namun berasal dari dana zakat, infaq, sadaqah maupun pendapatan non halal. Pengaruh leverage terhadap ISR Disclosure (ISRD) memiliki nilai koefisien negatif sebesar --0,163 dan tingkat signifikansi 0,087>0,05. Gambar ini menjelaskan bahwa leverage tidak berpengaruh terhadap ISR Disclosure, sehingga hipotesis kedua yang merumuskan terdapat pengaruh positif signifikan leverage terhadap ISR Disclosure ditolak. Namun, hipotesis kedua (H2) diterima pada tingkat signifikansi 10%. Artinya semakin tinggi tingkat leverage bank umum syariah, maka hal ini tidak mempengaruhi luasnya pengungkapan tanggung jawab sosial bank umum syariah. Hasil penelitian ini memperkuat hasil penelitian Rosiana, dkk (2015) dan Kasih (2018) yang menyatakan bahwa leverage tidak berpengaruh terhadap pengungkapan ISR. Sedangkan penelitian ini kontradiksi dengan hasil penelitian terdahulu dari Juhmani (2014), Mukhibad (2018) dan (Pratama, 2018) yang berpendapat bahwa semakin tinggi leverage, maka semakin banyak kemungkinan perusahaan akan mengungkapkan informasi sosial. Tingkat leverage yang tinggi pada bank syariah menunjukkan bahwa nasabah atau kreditor telah mempercayakan dananya untuk dikelola oleh bank syariah. Nasabah tentunya ingin mendapatkan bagi hasil yang menguntungkan dari dana yang telah diinvestasikan kepada bank syariah, sehingga bank syariah harus mengelola dana nasabah tersebut dengan sebaik mungkin. Konsekuensinya adalah untuk meningkatkan kepercayaan nasabah terhadap bank syariah maka bank syariah akan fokus untuk meningkatkan kinerja keuangannya daripada meningkatkan kinerja sosial dan pengungkapan tanggung jawab sosial perusahaan. Pengaruh Investment Account Holders (IAH) terhadap ISR Disclosure (ISRD) memiliki nilai koefisien positif sebesar 0,492 dan tingkat signifikansi 0,001<0,05. Tabel ini menjelaskan bahwa Investment Account Holders (IAH) berpengaruh terhadap ISR Disclosure, sehingga hipotesis ketiga yang merumuskan terdapat pengaruh positif signifikan Investment Account Holders (IAH) terhadap ISR Disclosure diterima. Artinya semakin tinggi tingkat Investment Account Holders bank umum syariah, maka akan meningkatkan luasnya pengungkapan tanggung jawab sosial bank umum syariah. Hasil penelitian ini mendukung penelitian Farook, et.al,(2011) dan Yusoff, (2018) yang membuktikan bahwa IAH berpengaruh positif signifikan terhadap pengungkapan Islamic Social Reporting. Sedangkan hasil penelitian ini kontradiksi dengan hasil penelitian Zanjabil, (2015) dan Abdullah, et.al,(2013) yang menyatakan bahwa IAH berpengaruh negatif signifikan terhadap pengungkapan Islamic Social Reporting. IAH menentukan tingkat kepatuhan prinsip syariah bank syariah dan konsekuensinya terhadap pengungkapan ISR. IAH cenderung menginvestasikan dana mereka sebagai nasabah deposan daripada sebagai pemegang saham. Hal ini karena IAH lebih tertarik dengan produk dan layanan yang ditawarkan oleh bank syariah. Selain itu, layanan dan produk perbankan syariah lebih mudah diakses oleh kalangan masyarakat daripada saham perbankan syariah. Konsekuensi sebagai IAH adalah mereka tidak memiliki hak suara formal untuk mempengaruhi tingkat pemantau terhadap bank syariah, sehingga untuk memenuhi tuntutan IAH akan transparansi dan akuntabilitas maka perbankan syariah lebih luas dalam melakukan pengungkapan informasi tanggung jawab sosial perusahaannya. Semakin tingginya IAH, maka semakin luas pengungkapan ISR pada perbankan syariah. Pengaruh profitabilitas terhadap ISR Disclosure yang dimoderasi oleh Islamic Corporate Governance (ICG) memiliki nilai koefisien negatif sebesar -0,102 dan tingkat signifikansi 0,200 >0,05. Tabel ini menjelaskan bahwa Islamic Corporate Governance (ICG) tidak memoderasi pengaruh profitabilitas terhadap ISR Disclosure, sehingga hipotesis keempat yang merumuskan 33
  9. The role of Islamic governance on Islamic social reporting disclosure of Indonesia Islamic Banks Islamic Corporate Governance memoderasi pengaruh profitabilitas terhadap ISR Disclosure ditolak . Artinya adanya Islamic corporate governance (ICG) tidak mampu memperkuat atau memperlemah pengaruh profitabilitas terhadap Islamic social reporting disclosure. Pengaruh leverage terhadap ISR Disclosure yang dimoderasi oleh Islamic Corporate Governance (ICG) memiliki nilai koefisien negatif sebesar -0,406 dan tingkat signifikansi 0,001 <0,05. Tabel ini menjelaskan bahwa Islamic Corporate Governance (ICG) memoderasi pengaruh leverage terhadap ISR Disclosure, sehingga hipotesis kelima yang merumuskan Islamic Corporate Governance memoderasi pengaruh leverage terhadap ISR Disclosure diterima. Artinya ICG mampu memoderasi pengaruh leverage terhadap Islamic social reporting disclosure. Kewajiban perbankan syariah sebagian besar bersumber dari dana pihak ketiga dari nasabah. Jaminan atas operasional perbankan sesuai dengan prinsip syariah kepada nasabah merupakan tugas utama dari Dewan Pengawas Syariah. Jumlah DPS yang banyak akan berpengaruh terhadap peningkatan kinerja pengawasan pada operasional bank syariah termasuk meningkatkan jaminan terhadap nasabah. Dewan Pengawas syariah dapat memberikan nasihat kepada dewan komisaris agar pihak manajemen mengungkapkan informasi tanggung jawab sosial bank syariah kepada nasabah sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas bank syariah. Luasnya pengungkapan informasi tanggung jawab sosial perusahaan dapat meningkatkan kepercayaan nasabah untuk mau menabung di bank syariah. Berdasarkan uraian tersebut, maka peran Dewan Pengawas Syariah dapat memoderasi pengaruh leverage terhadap Islamic social reporting disclosure. Pengaruh Investment Account Holders (IAH) terhadap ISR Disclosure yang dimoderasi oleh Islamic Corporate Governance (ICG) memiliki nilai koefisien positif sebesar 0,191 dan tingkat signifikansi 0,054 >0,05. Tabel ini menjelaskan bahwa Islamic Corporate Governance (ICG) tidak memoderasi pengaruh Investment Account Holders terhadap ISR Disclosure, sehingga hipotesis keenam yang merumuskan Islamic Corporate Governance memoderasi pengaruh Investment Account Holders terhadap ISR Disclosure ditolak. Namun, hipotesis keenam (H6) diterima pada tingkat signfikansi 10%. Islamic corporate governance (ICG) tidak mampu menjadi penentu untuk memperkuat ataupun memperlemah pengaruh investment account holders terhadap Islamic social reporting disclosure sebagaimana dijelaskan oleh teori stakeholder. Hasil penelitian tersebut dimungkinkan karena perbankan yang menjadi objek penelitian menerapakan Islamic corporate governance yang diproksikan dengan jumlah DPS, tingkat pendidikan DPS dan latar belakang pendidikan DPS hanya sebatas memenuhi kewajiban peraturan yang berlaku, bukan karena kesadaraan dari perusahaan sendiri. Berdasarkan Peraturan Bank Indonesia No 11/3/PBI/2009 tentang Bank Umum Syariah pasal 36(1) bahwa jumlah anggota DPS paling kurang 2 (dua) orang atau paling banyak 50% (lima puluh persen) dari jumlah anggota direksi. Selain itu fokus dari DPS dalam perbankan syariah masih terfokus pada tugas dan tanggung jawab dalam kegiatan operasional perbankan syariah, misalnya penghimpunan dan penyaluran dana nasabah dan kurang memperhatikan pengungkapan tanggung jawab sosial. Kesimpulan Non financial factors yaitu investment account holders berpengaruh positif terhadap pengungakapan ISR pada perbankan syariah di Indonesia. Hal ini berarti semakin tinggi investment account holders akan semakin tinggi pula pengungkapan ISR pada bank syariah. Sedangkan financial factors yaitu Profitabilitas dan leverage tidak berpengaruh terhadap pengungkapan ISR. Dewan Pengawas Syariah mampu memoderasi pengaruh leverage terhadap pengungkapan ISR pada perbankan syariah. Hal ini berarti DPS mampu memperlemah atau memperkuat 34
  10. Conference on Islamic Management , Accounting, and Economics (CIMAE) Proceeding. Vol. 2, 2019, 26-36 pengaruh leverage terhadap bank syariah. Selain itu, DPS tidak memoderasi pengaruh profitabilitas dan investment account holders terhadap pengungkapan ISR pada perbankan syariah. Referensi Abdullah, W. A., Percy, M., & Stewart, J. (2013). Shari’ah disclosures in Malaysian and Indonesian Islamic banks The Shari’ah governance system. Journal of Islamic Accounting and Business Research, 4(2), 100–131. https://doi.org/10.1108/JIABR-10-2012-0063 Dowling, J., & Preffer, J. (1975). Organizational Legitimacy: Social Value and Organizational Behavior. The Pacific Sociological Review, 18(1), 122–136. Farook, S., Hassan, M. kabir, & Lanis, R. (2011). Determinants of Corporate Social Responsibility Disclosure : The Case of Islamic Banks. Journal of Islamic Accounting and Business Reseacrh, 2(2), 114–141. https://doi.org/10.1108/17590811111170539 Freeman, R. E. (2010). Stakeholder Theory. Virginia: Cambridge University. Ghozali, I., & Chairiri, A. (2014). Teori Akuntansi. Semarang: Badan Penerbit Universitas Diponegoro. Haniffah, R. (2002). Social Reporting Disclosure: An Islamic Perspective. Indonesian Management & Accounting Research, 1(2), 128–146. uhmani, O. (2014). Determinants of Corporate Social and Environmental Disclosure on Websites : the Case of Bahrain. Universal Journal Of Accounting and Finanace, 2(4), 77– 87. https://doi.org/10.13189/ujaf.2014.020402 Kasih, A. M. (2018). Factors Influencing Islamic Social Reporting Disclosure in Some Selected Countries. International Conference on Islamic Finance, Economics and Business, 2018, 276–296. https://doi.org/10.18502/kss.v3i8.2514 Kurniawati, M., & Yaya, R. (2017). Pengaruh Mekanisme Corporate Governance , Kinerja Keuangan dan Kinerja Lingkungan terhadap Pengungkapan Islamic Social Reporting. Jurnal Akuntansi Dan Investasi, 18(2), 163–171. https://doi.org/10.18196/jai.180280 Lestari, P. (2013). Determinants Of Islamic Social Reporting In Syariah Banks : Case Of Indonesia. International Journal of Business and Management Invention, 2(10), 28–34. Mukhibad, H. (2018). Peran dewan pengawas syariah dalam pengungkapan Islamic Social Reporting. Jurnal Akuntansi Multiparadigma, 9(2), 299–311. Nissa, K. (2017). Pengaruh kepatuhan syariah , investment account holder , ukuran perusahaan, dan umur perusahaan terhadap pengungkapan islamic social reporting. Skripsi. Semarang: Universitas Negeri Semarang. Othman, R., Thani, A. M., & Ghani, E. K. (2009). Determinants of Islamic Social Reporting Among Top Shariah -Approved Companies in Bursa Malaysia. Research Journal of Internatıonal Studıes -, 12(12), 4–20. Pratama, A. N. A. (2018). Determinan Pengungkapan Islamic Perbankan Syariah Dengan Komisaris Independen Sebagai Social Reporting (ISR) Pada Variabel Moderating. Jurnal Ekonomi, Keuangan Dan Perbankan Syariah, 1(2), 103–115. Rahman, A. A., & Bukair, A. A. (2013). The Influence of the Shariah Supervision Board on Corporate Social Responsibility Disclosure by Islamic Banks of Gulf Co-Operation Council Countries. Asian Journal of Business and Accounting, 6(2), 65–104. Ratri, R. F., & Dewi, M. (2017). The Effect of Financial Performance and Environmental Performance on Firm Value with Islamic Social Reporting (ISR) Disclosure as Intervening Variable in Companies Listed at Jakarta Islamic Index ( JII ). SHS Web of Conference, 34(12003), 1–6. 35
  11. The role of Islamic governance on Islamic social reporting disclosure of Indonesia Islamic Banks Rosiana , R., Arifin, B., & Hamdani, M. (2015). Pengaruh Ukuran Perusahaan, Profitabilitas, Leverage, Dan Islamic Governance Score Terhadap Pengungkapan Islamic Social Reporting. Esensi Jurnal Bisnis Dan Manajemen, 5(1), 87–104. Santoso, A. L., & Haq, Z. M. D. (2017). Determinan Pengungkapan Islamic Social Reporting pada Bank Umum Syariah di Indonesia. Jurnal Dinamika Akuntansi Dan Bisnis, 4(2), 125–142. Setiawan, I., Faulid, H., & Sofyani, H. (2016). Apakah Ukuran , Profitabilitas , dan Praktik Manajemen Laba Memengaruhi Tingkat Pelaksanaan dan Pelaporan Islamic Social Reporting Pada Perbankan Syariah Di Indonesia ?. Jurnal Dinamika Akuntansi dan Bisnis. 3(2), 65–76. S Sri, R. R., & Dewi, C. A. (2014). Faktor-Faktor yang Mempengaruhi pengungkapan Corporate Social Responsibility (CSR) pada Perbankan Syariah. Jurnal Riset Akuntansi Dan Komputer Akuntansi, 5(2), 74–87. Suchman, M. C. (1995). Managing Legitimacy: Strategic and Institutional Approaches. The Academy of Management Review, 20(3), 571–610. Sunarsih, U., & Ferdiyansyah. (2017). Determinants Of The Islamic Social Reporting Disclosure. Jurnal Ilmu Ekonomi Syariah, 9(1), 69–80. https://doi.org/10.15408/aiq.v9i1.3771 Yusoff, H. (2018). Effects of Financial Performance and Governance on Corporate Social Responsibility Disclosure : Evidence from Islamic Financial Institutions in Malaysi. GJAT.64, 57–72. Zanjabil, A. (2015). Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Pengungkapan Corporate Social Responsibility (CSR) Pada Perbankan. Diponegoro Journal Of Accounting, 4(3), 1–13. 36