of  

or
Sign in to continue reading...

Pendaftaran Efek Bersifat Utang/Sukuk Yang Dilakukan Tanpa Penawaran Umum (EBUS) Sukuk Mudharabah Jangka Menengah II PT PNM Ventura Syariah Tahun 2022

IM Insights
By IM Insights
2 years ago
Pendaftaran Efek Bersifat Utang/Sukuk Yang Dilakukan Tanpa Penawaran Umum (EBUS) Sukuk Mudharabah Jangka Menengah II PT PNM Ventura Syariah Tahun 2022

Sukuk


Create FREE account or Login to add your comment
Comments (0)


Transcription

  1. Nomor Lampiran Klasifikasi Surat : : : KSEI-1898/DIR/0622 Umum 14 Juni 2022 Yth. Direksi Pemegang Rekening PT Kustodian Sentral Efek Indonesia Perihal: Pendaftaran Efek Bersifat Utang/Sukuk Yang Dilakukan Tanpa Penawaran Umum (EBUS) Sukuk Mudharabah Jangka Menengah II PT PNM Ventura Syariah Tahun 2022 Dengan hormat, Melalui pengumuman ini, kami informasikan bahwa terdapat pendaftaran EBUS di KSEI dengan data sebagai berikut : Issuer : Permodalan Nasional Madani Ventura Syariah, PT Kode Sukuk Mudharabah : SMNMVS02X1V Kode ISIN : IDJ000022116 Nama Sukuk Ijarah : Sukuk Mudharabah Jangka Menengah II PT PNM Ventura Syariah Tahun 2022 Bagi Hasil Per Tahun : Floating Periode Perhitungan Bagi Hasil : 30/360 Satuan Perdagangan : Rp10.000.000.000,- Satuan Pemindahbukuan : Rp10.000.000.000,- Tanggal distribusi secara elektronik : 16 Juni 2022 Tanggal pembayaran bagi hasil pertama : 16 Juli 2022 Tanggal jatuh tempo : 16 Juni 2025 Frekuensi pembayaran Bagi Hasil : Bulanan (1 bulan) Tenor : 3 (tiga) tahun Jumlah pokok : Rp312.700.000.000,- Agen Pemantau : PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk Penata Laksana Penerbitan : PT Bahana Sekuritas IAH/1898/Pendaftaran Sukuk SMNMVS02X1V PT Kustodian Sentral Efek Indonesia Indonesian Stock Exchange Building 1st Tower 5th Floor Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53, Jakarta 12190 – Indonesia Phone: (62-21) 5299 1099, Fax: (62-21) 5299 1199 Halaman 1/2 www.ksei.co.id
  2. EBUS di atas merupakan EBUS yang tunduk pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 30 /POJK.04/2019 Tentang Penerbitan Efek Bersifat Utang Dan/Atau Sukuk Yang Dilakukan Tanpa Melalui Penawaran Umum, dan oleh karenanya Penerbit Efek serta Pihak terkait dalam penerbitan EBUS tersebut bertanggung jawab atas kesesuaian penerbitan EBUS tersebut dengan peraturan perundang-undangan. KSEI merupakan Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian yang memiliki tugas dan kewenangan untuk menyimpan dan mencatat kepemilikan atas Efek yang diterbitkan oleh Penerbit Efek, sehubungan dengan hal tersebut KSEI tidak bertanggungjawab atas kesesuaian penerbitan EBUS tersebut dengan peraturan perundang-undangan, termasuk pemenuhan seluruh hak Pemegang Efek oleh Penerbit Efek sesuai dokumen penerbitan. Untuk informasi lebih lanjut, Bapak/Ibu dapat menghubungi Unit Pengelolaan Efek di 5299 1187, atau mengirimkan email ke alamat pe@ksei.co.id. Atas perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih. Hormat kami, Uriep Budhi Prasetyo Direktur Utama Hartati Handayani Kadiv. Jasa Kustodian Tembusan: 1. Corporate Secretary PT Pemodalan Nasional Madani Ventura Syariah; 2. PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk Sebagai Agen Pemantau. IAH/1898/Pendaftaran Sukuk SMNMVS02X1V PT Kustodian Sentral Efek Indonesia Indonesian Stock Exchange Building 1st Tower 5th Floor Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53, Jakarta 12190 – Indonesia Phone: (62-21) 5299 1099, Fax: (62-21) 5299 1199 Halaman 2/2 www.ksei.co.id