of  

or
Sign in to continue reading...

Manajemen Bank Syariah

Mohd Noordin
By Mohd Noordin
8 years ago
Manajemen Bank Syariah

Ayah, Daya


Create FREE account or Login to add your comment
Comments (0)


Transcription

  1. ‫بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ ‬
  2. Manajemen Bank Syari ’ah PENGERTIAN MANAJEMEN Dalam Islam Ø Etimologi, Management (Inggris) = Tadbir, idarah, siyasah dan qiyadah (Arab) Penertiban, Pengaturan, Pengurusan, Perencanaan dan Persiapan Ø Ricky W. Griffin mendefinisikan manajemen sebagai sebuah proses perencanaan, pengorganisasian, pengkoordinasian, dan pengontrolan sumber daya untuk mencapai sasaran secara efektif dan efesien. Ø Sebagian pengamat mengartikannya sebagai alat untuk merealisasikan tujuan umum.
  3. Manajemen Bank Syari ’ah Konsep manajemen dalam Al-Qur’an Ø “Dia mengatur segala urusan dari langit ke bumi, kemudian (urusan) itu naik kepada-Nya...”. (QS. As-Sajdah, (32): 5) Menurut al-Maraghi, Yudabbir al-amri dimaknai dengan mengatur urusan dengan bijaksana. Ø Hakekat manajemen yang terkandung dalam al-Qur’an adalah memandang ke depan suatu urusan, agar urusan tersebut terpuji dan baik akibatnya, untuk mencapai hakekat tersebut, diperlukan adanya pengaturan dengan cara yang bijaksana. Ø Hakekat ini erat kaitannya dengan pencapaian tujuan, pengambilan keputusan, dan pelaksanaan manajerial itu sendiri
  4. Manajemen Bank Syari ’ah PARADIGMA MANAJEMEN SYARI’AH Pendekatan Teologis-Etis Mengarah pada keterlibatan dimensi spiritual dalam perilaku manajemen Manajemen syari’ah dibangun atas tiga ranah: Manajemen, Etika dan Spiritualitas, ketiga ranah ini membangun kekuatan dalam menjalankan amanah.
  5. Manajemen Bank Syari ’ah LANDASAN MORAL MANAJEMEN SYARI’AH 1.  Kesadaran bahwa dirinya diperintah oleh Allah 2.  K o m i t m e n y a n g t i n g g i p a d a k e j u j u r a n 3.  K o m i t m e n y a n g t i n g g i p a d a a m a n a h 4.  Cerdas (konteks kekinian: IQ, EQ, SQ) 5.  K o m u n i k a t i f
  6. PERENCANAAN 1 . Forecasting Forecasting adalah suatu peramalan usaha yang sistematis, dengan menggunakan perhitungan yang rasional atas fakta yang ada. Fungsi perkiraan adalah untuk memberi informasi sebagai dasar pertimbangan dalam pengambilan keputusan. Terkadang perkiraan dilakukan berdasarkan intuisi, firasat, juga dapat bersumber dari taufik dan hidayah Allah 2. Objective Tujuan yang hendak dicapai oleh badan usaha. Tujuan manajemen perbankan syari’ah tidak hanya meningkatkan kesejahteraan stakeholder, tetapi juga mengaplikasikan prinsip-prinsip syari’ah dalam bisnis keuangan dan bisnis lainnya. Maximization of Profit and Maximization of Falah
  7. Manajemen Bank Syari ’ah PERENCANAAN 3.  P o l i c i e s ( r u l e o f a c t i o n ) à B a s i c P o l i c i e s : a.  Tipe nasabah yang dilayaniàusaha menengah, kecil atau besar b.  J e n i s l a y a n a n y a n g d i s e d i a k a n b a g i n a s a b a h c.  Daerah atau wilayah pelayananàDitelaah sentra-sentra ekonomi yg ada (pertanian,industri, perdagangan dll) d.  Sistem penyampaian (delivery system) produk dan jasa bankàpemasaran dengan menggunakan jaringan organik atau melalui outsourcingà 166 miliar/juli 2012 e.  Distribusi aktiva produktif à kebijakan alokasi dana f.  Preferensi likuiditasàterkait dengan kepercayaan nasabah g. Persainganàmenciptakan suasana fanatisme nasabah melalui p e l a y a n a n p r i m a h. P e n g e m b a n g a n d a n p e l a t i h a n s t a f f à 5 8 m i l i a r 2 0 1 2 4.  P r o g r a m m e s Sederetan kegiatan yang digambarkan untuk melaksanakan policies
  8. Manajemen Bank Syari ’ah PERENCANAAN 5.  S c h e d u l e s Pembagian program yang harus diselesaikan menurut urutan waktu t e r t e n t u 6.  P r o c e d u r e s Suatu gambaran sifat atau metode untuk melaksanakan suatu kegiatan atau pekerjaan. Program menyatakan apa yang harus dikerjakan, prosedur berbicara tentang bagaimana melaksanakannya 7.  B u d g e t Taksiran atau perkiraan biaya yang harus dikeluarkan dan pendapatan yang diharapkan diperoleh di masa yang akan datang
  9. Manajemen Bank Syari ’ah pengorganisasian 1.  S t r u k t u r O r g a n i s a s i Disamping Dewan Komisaris dan Direksi, Bank Umum Syariah dan BPRS wajib memiliki Dewan pengawas syariah. DPS adalah badan independen yang ditempatkan oleh Dewan Syariah nasional (DSN) pada bank Tugas utama DPS adalah mengawasi kegiatan usaha bank agar tidak menyimpang dari ketentuan dan prisnip syariah yang telah difatwakan oleh D S N . F u n g s i D P S : a.  Sebagai penasehat dan pemberi saran kepada direksi, pimpinan Unit Usaha Syariah dan pimpinan kantor cabang syariah mengenai hal-hal yang terkait d e n g a n a s p e k s y a r i a h . b.  Sebagai mediator antara bank dan DSN dalam mengkomunikasikan usul dan saran pengembangan produk dan jasa dari bank yang memerlukan kajian d a n f a t w a d a r i D S N . c.  Sebagai perwakilan DSN yang ditempatkan pada bank. DPS wajib melaporkan kegiatan usaha serta perkembangan bank syariah yang diawasinya kepada DSN sekurang-kurangnya satu kali dalam setahun.
  10. pengorganisasian 2 .  Unit Usaha Syariah. Unit Usaha Syari’ah dari bank umum konvensional pada dasarnya merupakan unit yang mempunyai karakteristik kegiatan usaha yang berbeda, serta mempunyai pencatatan dan pembukuan yang terpisah dari kantor-kantor konvensionalnya. Unit tersebut berada di kantor pusat bank dan dipimpin oleh seorang anggota direksi atau pejabat satu tingkat di bawah direksi. Secara umum tugas UUS mencakup : a.  Mengatur dan mengawasi seluruh kegiatan kantor cabang syariah. b.  Melaksanakan fungsi treasury dalam rangka pengelolaan dan penempatan dana yang bersumber dari kantor-kantor cabang syariah. c.  Menyusun laporan keuangan konsolidasi dari seluruh kantor-kantor cabang syariah. d.  Melaksanakan tugas penata-usahaan laporan keuangan kantor-kantor cabang syariah.
  11. Manajemen Bank Syari ’ah pengorganisasian 3.  Perencanaan organisasi. Ø  Perencanaan organisasi bank adalah pengelompokan yang logis dari kegiatan-kegiatan bank, menurut hasil yang ingin dicapai yang menunjukkan dengan jelas tanggung jawab dan wewenang atas suatu tindakan. Ø  Tugas, wewenang dan tanggung jawab setiap posisi dalam organisasi harus dirumuskan dengan jelas, sehingga tanggung jawab (accountability) untuk hasil akhirnya dapat diukur dengan mudah.
  12. Manajemen Bank Syari ’ah pengawasan 1.  Proses Pengawasan Proses Pengawasan meliputi kegiatan- kegiatan sebagai berikut a.  Menentukan standar sebagai ukuran pengawasan. b.  Pengukuran dan pengamatan terhadap jalannya operasi berdasarkan rencana yang telah ditetapkan. c.  Penafsiran dan perbandingan hasil yang dicapai dengan standar yang diminta. d.  Melakukan tindakan koreksi terhadap penyimpangan. e.  Perbandingan hasil akhir (output) dengan masukan (input) yang digunakan.
  13. pengawasan 2 .  Sistem Informasi Manajmen. Laporan-laporan yang dihasilkan dari proses pengawasan itu harus disusun dalam suatu format yang sistematis, agar dapat dengan segera dan mudah digunakan sebagai bahan pengambilan keputusan secara cepat dan tepat. Sistem informasi manajemen memiliki kesanggupan memberikan berbagai jenis informasi dengan cepat dan akurat serta memberikan fleksibilitas dalam cara penyajiannya. 3.  Program Audit Internal. Pada dasarnya para manajer puncak (top management) merupakan pengawas tertinggi bagi seluruh bawahannya. Untuk memudahkan pelaksanaan fungsi pengawasan ini setiap organisasi perusahaan besar selalu mengadakan suatu badan khusus (special staff) dengan program audit internal yang oleh Bank Indonesia disebut SKAI (Satuan Kerja Audit Internal).