of  

or
Sign in to continue reading...

Bentuk Pemilikan Perusahaan

Bakir Hassan
By Bakir Hassan
8 years ago
Bentuk Pemilikan Perusahaan / Ownership Forms Company

Iman, Riba, Salah , Rub


Create FREE account or Login to add your comment
Comments (0)


Transcription

  1. BENTUKPEMILIKAN PERUSAHAAN
  2. A .PendirianBadanUsaha TujuanMendirikanBadanUsaha •  Tujuanutamaadalahuntukmendapatkanlaba •  Tujuanlain:kelangsunganhidup(mata pencaharian),bebastidakterikat,dorongan sosial,mendapatkankekuasaan,melanjutkan usahaorangtuadanlain-lain. Masalahyangdihadapidlmpendirianbadanusaha: •  Barangdanjasayangakandijual •  Pemasaranbarangdanjasatersebut •  Penentuanhargabarangdanjasa
  3. •  •  •  •  •  Pembelian Kebutuhantenagakerja/personalia Organisasiintern Pembelanjaan Jenisbadanusahayangakandipilih
  4. •  Barangdanjasayangakandijual •  Sifatbarang/jasaygakandijualmempengaruhi fase2/prosesdlmperusahaan •  Perusahaanhrsmempertimbangkanapakah akanmenghasilkanbarangtunggal/bbrpmacam golonganbarangakandihasilkansekaligus •  Bilabrng2sudahdihasilkanolehperusahaan,mk perlumengadakanperubahandlmhaldesign/ bentuknya,kualitasnya,bahanygdipakaidll/ perubahan2itutdkdiperlukan •  Dmknpulaapabilaperusahaanakanmenjual jasa2,hal2tsbdiatasjgperludipikirkankembali
  5. •  Pemasaranbarangdanjasa •  Pengusahaygmengabaikanusaha memperkirakankemungkinanberapabesar/ luasnyapenjualandrbrng2nya,akan mengalamikesulitan •  Keadaaninipdumumnyatdptdlm perusahaan2kecil •  Dgdiketemukannyabarangbarudlm perusahaan&krninginsegeradptmenjual brngbarutsb,mkbiasanyaperusahaansegera mengadakaninvestasibesar2anutkmembeli mesin2yghasilnyamelebihipermintaannya ygadapdwkt2ygakandatang
  6. •  Utkmemperkirakanpermintaandiperlukan penyelidikandaerahygakandilayaniserta pembelipotensialygadadidaerahitu •  Pendapatansertakebiasaanmembelidr pendudukdidaerahtsb,jumlahpesaingygada sertaharga2hrsdiperbandingkan •  Semuanyainidiperlukanutkmengetahui gelombang/musim2penjualanutkmengatur produksi,pembelianbhn2&tenagakerjayg diperlukan •  Hrsditentukanpulasalurandistribusinya,yaitu apakahmelaluipedagangbesarkepedagang kecilteruskonsumen/mllcarayglain
  7. •  Dlmhaliniperludipikirkanbgmnspy perusahaanlbhdekatdgkonsumennya •  Perlupuladiperhitungkanadpertensi, hub.nyadgparalangganan,jaminanbarang2 nyadll. •  Inimrpkntugasdrmanajerpemasaran
  8. Dalammemilihbentuk-bentukperusahaan , faktor-faktoryangharusdiperhatikan: •  Jumlahmodalyangdimiliki •  Kemungkinanpenambahanmodal •  Metodedanluasnyapengawasanterhadap perusahaan
  9. •  •  •  •  •  •  •  •  Rencanapembagianlaba Rencanapenentuantanggungjawab Pengawasanmanajemen Besarkecilnyaresikoyangharusdihadapi Keuntunganyangdiinginkan Rencanaluasorganisasiintern PembagiandanpenempatanSDM Kebebasan-kebebasan(relatif)terhadap peraturan-peraturanpemerintah.
  10. •  Kay,et.all(2008),DowneydanErickson, (1987),Winardi,(1986),bentuk-bentuk organisasibisnissecaraumumdalam bentuk: •  1.SingleatauSoleProprietorship(individuatau perseorangan) •  2.Partnership(persekutuan) •  3.Corporation(perseroan) •  4.Koperasi
  11. BeberapaBentukPerusahaan •  UsahaPerseorangan •  Firma(Fa) •  PerseroanKomanditer(CV) •  PerseroanTerbatas(PT) •  PerseroanTerbatasNegara(PT(Persero)) •  PerusahaanDaerah(PD) •  PerusahaanNegaraUmum(Perum) •  PerusahaanNegaraJawatan(Perjan) •  Koperasi •  Yayasan
  12. •  Soleproprietorshipadalahbentuk organisasiperusahaanyangdimilikisatu orangpemilik. •  Umumnyaperusahaankecildiorganisasi dalambentuksoleproprietorship. •  Organisasiinibanyakterbentukpadausaha kecil,demikianjugapadasebagianbesar agribisnisterutamadalamsubsistem budidaya. •  Olehkarenaitu,kadang–kadangbentuk organisasiinijugadisebutindividual proprietorship.
  13. Usahaperseorangan Karakteristikusahaperseorangan : •  BentukyangbanyakdipakaidiIndonesia •  Untukkegiatanusahakecil/permulaanusaha •  Dimilikiolehseseorang •  Bertanggungjawabsepenuhnyaterhadapresikodan kegiatanperusahaan •  Volumepenjualanrelatifkecil •  Cukupdiperlukanijindaripemdauntukpendiriannya (bahkankadangtidakmemilikiijinusaha). •  Tidakadapemisahansecarahukumantara perusahaandengankepentinganpribadi.
  14. Kebaikan : •  Seluruhlabamenjadimiliknya •  Adanyakepuasanpribadi(jikausaha berhasilmakainsentifakanlebihbesar) •  Kebebasandanfleksibelitas(lebihcepat dalammengambilkeputusandanlebih bebas). •  Sifatkerahasiaan(tidakperludibuatlaporan keuangan,sehinggaadanyamasalah keuangantidakdapatdimanfaatkanoleh pesaingnya. •  Mudahmembentukdanmembubarkannya.
  15. Keburukan : •  Tanggungjawabpemiliktidakterbatas •  Sumberkeuangannyaterbatas •  Kesulitandalammanajemen •  Kelangsunganusahakurangterjamin •  Kurangnyakesempatanpadapara karyawan •  Kesulitandalammenambahmodal •  Ukuranperusahaankecil •  Contoh: RPAMuslimah,PeternakanBabibuAning
  16. •  Partnership. •  Merupakansuatuorganisasiyangdimiliki duaorangataulebih. •  DibedakandalambentukGeneral PartnershipatauFirma(Fa),merupakan suatuasosiasiduaorangataulebihdimana masing-masingpartnersebagaipemilikdan mempunyaitanggungjawabtidakterbatas. •  LainnyaadalahLimitedPartnership merupakanasosiasiduaorangataulebih, dimanasatuorangataulebih(tetapibukan semuanya)mempunyaitanggungjawab terbatasatashutang-hutangperusahaan.
  17. •  Keuntungannya: •  1.Suatupartnershippembentukannya mudahdansederhanadengan persetujuanduaorangataulebihsecara oraluntukbergabungbersama melakukansuatubisnisuntukmencari profit. •  2.Persetujuantertulishanyasecara tertentujikaprofittidakdibagisecara samadiantarapersoneldalampartnership.
  18. •  Kerugiannya: •  1.Persetujuandalampartnershipsecara oralmerupakanpernyataanlegaltetapi tidakdirekomendasikan. •  2.Persetujuansecaraorallama-kelamaan denganberjalannyawaktudapat menciptakanfriksidiantarapartner. •  3.Problemterjadiketikamembayarpajak pendapatandiantarapartner.
  19. •  BentukGeneralPartnershippadaindustri yaituFirma(Fa)berdasarkanKitabUUHukum dagang(KUHDpasal16,Firmamerupakan persekutuanbagimerekayangmenjalankan perusahaandibawahnamabersama. •  Masing–masinganggota(firman) menyetorkansejumlahmodal, bertanggungjawabtidakterbatassampai kekayaanpribadinya. •  Artinya,jikasalahsatufirmanmembuatrugi makakerugianituditanggungbersamaoleh semuafirman
  20. Firma •  Firmaadalahsuatupersekutuanuntuk menjalankanusahaantaraduaorang/lebih dengannamabersamadimanatanggung jawabmasing-masinganggota(firman)tidak terbatas,labayangdiperolehdibagi bersama-samadanjikarugisemuanyaikut menanggung. Karakteristikfirmayanglain: •  Masing-masinganggotadenganhartabenda pribadinyabertanggungjawabatasutang perusahaan.
  21. •  Keuntungandibagiseluruhanggota berdasarkanperbandinganmodalnya/ berdasarkanpersetujuan. •  Jikaadakerugianmakaditanggungseluruh anggotamenurutperjanjian. •  Setiapanggotaberhakmenjadipimpinan •  Namauntukfirmadapatdiambilkandari namasalahsatuataubeberapaanggota.
  22. Kebaikan : •  Prosedurpendirianmudah •  Lebihmudahmemperolehkredità kemampuanfinansiallebihbesar •  Kemampuanmanajemennyalebihbesar •  Keputusanyangdiambillebihbaik •  Jumlahmodalrelatiflebihbesar •  Statushukumtertentuàadaaktenotaris. •  Diadakanpembagiankerjaberdasarkan kecakapanmasing-masingfirman, Perseorangan,
  23. •  Kebebasandankreatifitascukuptinggi, meskitidaksetinggipadaperusahaan Perseorangan, •  Firma–firmasalingmengenaldanpercaya, •  Adakesatuandankeahliandiantarafirman, •  Meskitanggungjawabtakterbatas,tapi karenaditanggungbersama, tanggungjawabmenjadiringan.
  24. Keburukan : •  Tanggungjawabtidakterbatasterhadap utang-utangperusahaan •  Kelangsunganperusahaantidakmenentu àpembatalananggota •  Kerugianyangdiakibatkanolehseorang anggota,harusditanggungbersamaoleh anggotalain. •  Mengandungbahayabilaanggota(firman) tidakmematuhipersetujuan/Seringtimbul keteganganantarfirmankarenasamasamamerasamemimpin,jikaadakonflik
  25. •  Bentuklimitedpartnership(persekutuan)pada industriadalahberbentukpersekutuan komanditer(CV)yangmerupakanasosiasi2 orangataulebihuntukmenjalankan perusahaansebagaimilikbersamaguna mendapatkanlabadenganikatanperjanjian akantanggungjawabmasing–masingorang.
  26. •  BerdasarKitabUUHukumdagangdiIndonesia (KUHD)pasal19,CVmerupakanbentuk perjanjiankerjasamauntukberusahabersama antara2pihak: •  PihakI Bersediamemimpinperusahaandan bertanggungjawabpenuhdengankekayaan pribadinya. •  PihakII Orangyangmemberikanpinjamantetapitidak bersediamemimpinperusahaansehingga tanggungjawabterbataspadakekayaanyang
  27. PerseroanKomanditer (CV)= ComanditaireVennotschap •  CVadalahsuatubentukperjanjiankerjasama untukberusahabersamaantaraorang-orang yangbersediamemimpin,mengatur perusahaandanbertanggungjawabpenuh dengankekayaanpribadinya,denganorangorangyangmemberikanpinjamandantidak bersediamemimpinperusahaanserta bertanggungjawabterbataspadakekayaan yangdiikutsertakandalamperusahaan tersebut.
  28. KeanggotaandalamCV •  DalamCVterdapatanggota/sekutu/partner yaitu: v Sekutupimpinan(GeneralPartner) •  Anggotayangaktifdanduduksebagai pengurus •  Modalyangdisetorkanlebihbesardari anggotalain •  Bertanggungjawabtidakterbatasterhadap utang-utangperusahaan.
  29. v  SekutuTerbatas(LimiterPartner) •  Tanggungjawabterbatasàsebesarmodal yangdisetorkan •  Terlibataktifdalammanajemen perusahaan v SekutuDiam(SilentPartner) •  Tidakaktifdalammanajemenperusahaan, tetapidiketahuiumumbahwamereka anggotaCV. v SekutuRahasia(SecreetPartner) •  Sekutuyangtidakdiketahuiumum,tetapi aktifdalammanejemenperusahaan.
  30. v  SekutuDormant(DormantPartner) •  Sekutuyangtidakdiketahuiumumdantidakaktif dalamperusahaan. v SekutuNominal(NominalPartner) •  Bukanmerupakanpemilikperusahaan,tetapiselalu memberikansaran-saransepertipartner. v SekutuSeniordanYunior(SeniorandJuniorPartner) •  SekutuSenior:sekutuyangsudahlamabekerjadalam badanusahadenganinvestasirelatiflebihbanyak. •  SekutuJunior:sekutuyangbelumlamaberadadi badanusahatersebutdgnpenyertaanyangrelatif masihsedikit.
  31. KeunggulanCV : •  Modalyangdikumpulkanlebihbesar •  Pendiriannyamudah •  Mudahmemperolehkreditusaha •  Kesempatanekspansilebihbanyak •  Kemampuanmanajemennyalebihbesar •  Kebebasandankreativitascukuptinggi padasekutuaktif •  Tanggungjawabsekutupasifterbataspada modalyangdisetorkan •  Spesialisasikeahliantertentuyangdimiilki
  32. KeburukanCV •  Sebagiananggota/sekutumempunyai tanggungjawabtidakterbatas/ •  Tanggungjawabsekutuaktifterhadap krediturtidakterbatas,sampaiharta pribadinya •  Kelangsunganhidupnyatidakmenentu •  Sukaruntukmenarikkembaliinvestasinya (terutamauntuksekutupimpinan). •  Kekuasaandanpengawasankompleks.
  33. •  Adalaranganbagisekutupasifuntukturut campurmengurusperusahaan, •  Memungkinkanterjadinyatindaktidak jujuryangdilakukansekutuaktifterhadap sekutupasif,terutamadalamhallabafirm, •  Jikasalahsatuanggotasekutumeninggal, makaberakhirriwayatCVtersebut, •  AnggotaCVdalampartnershipterbatas, •  Setiapsekutubertanggungjawabatas tindakansendiridantindakansekutu lainnya, •  Timbulkebuntuanjikatidakada
  34. Bentuk-BentukKhususPartnership (persekutuan) •  Ada4bentukpersekutuan: •  Jointventure •  Limitedpartnership •  Limitedpartnershipassociation •  Jointstockcompany
  35. •  Jointventure •  JointVenturayaitubentukpersekutuanyang dibatasimasaberlakunyakerjasama.bila proyekselesaimakakerjasamaberakhir.
  36. JointVenture •  Adalahbentukkerjasamaantarbeberapa perusahaanyangberasaldaribeberapanegara menjadisatuperusahaanuntukmencapai konsentrasikekuatan-kekuatanekonomiyanglebih padat. •  Adalahsuatuperusahaanbaruyangdidirikan bersama-samaolehbeberapaperusahaanyang berdirisendiriterpisahdariperusahaanlamapara pihakdenganmenggabungkanpotensiusaha sepertiknow-howdanmodaldalamperbandingan yangtelahditetapkanmenurutperjanjiankontrak yangtelahdisepakatibersama.
  37. •  Know–howdisinimencakuppadaTechnical serviceagreement,franchiseandbrand useagreement,contractsandrental agreements. •  Jointventure:1)mengarahpada terbentuknyasuatubadanhukum, sedangkan,2)perwujudannyatampak dalamberbagaibentukkontrakkerjasama (contractualjointventures)dalambidang manajemen(managementcontract), pemberianlisensi(licenseagreement), bantuanteknikdankeahlian(technical assistanceandknow-howagreement),dan
  38. Ciri-cirijointventure : •  Merupakanperusahaanbaruyangsecarabersamasamadidirikanolehbeberapaperusahaanlain. •  Modalnyaberupasahamyangdisediakanoleh perusahaan-perusahaanpendiridenganperbandingan tertentu •  Kekuasaandanhaksuaradidasarkanpadabanyaknya sahamyangditanam. •  Perusahaan-perusahaanpendiritetapimemiliki eksistensidankebebasan. •  Resikoditanggungbersama-samaantaramasingmasingpartnermelaluiperusahaan-perusahaanyang berlainan.
  39. LimitedPartnership •  Adaseseorangyangtanggungjawabnyatidak terbatas •  Secaraumumtanggungjawabdaripartner terbatas,sesuaidenganmodalyangdisetorkan LimitedPartnershipAssociation •  BentukcampuranantarapartnershipdanPT •  Saham-sahamdikeluarkan/diambilsekutudan tidakdapatdiperjualbelikan. •  Dewanmanajer/direkturdipiliholehsekutu-sekutu (pemegangsaham) •  Tanggungjawabsekutu-sekututerbatas(seperti padaPT).
  40. JointStockCompany •  Persekutuancomanditer(CV)yang mengeluarkansaham •  Sahamperusahaanbebasdijual •  Pemegangsahambertanggungjawab tidakterbatas
  41. PerseroanTerbatas (PT) •  Yaitusuatukumpulanyangterdiriataspara pemegangsaham(persero/stockholder)yang mempunyaitanggungjawabterbesar terhadaputang-utangperusahaansebesar modalyangmerekasetorkan,sertadiberihak dandiakuiolehhukumuntukmencapaisuatu tujuantertentu.
  42. Ciri-ciriPTyaitu : •  Merupakansuatuusahaskalabesar •  Kekayaanperusahaanterpiahdari kekayaanpribadipemegangsaham •  Akumulasimodalbesar •  Pendiriandenganaktenotarisàbadan hukum •  Dewandireksidipiliholehpemegang saham •  Pimpinan(eksekutifperusahaan)dipilih olehdewandireksi
  43. Hak-hakpemegangsaham : •  Menentukanmenajemenyangtidak memihak •  Mengumumkanpembagianlabamelalui dewandireksi •  Menyetujuitambahansaham,sebelum sahamdijual •  Menelitijalannyaperusahaan •  Penentuanmodaldasarnya •  MemilihdireksiàdalamRUPS(Rapat UmumPemegangSaham)
  44. KebaikanPT : •  Tanggungjawabyangterbatasdaripara pemegangsahamterhadaputang-utang perusahaan. •  Kesinambunganperusahaanlebihterjamin •  Mudahuntukmemindahkanhakmilik denganmenjualsaham. •  Mudahmemperolehtambahanmodal •  Manejemenlebihefisien •  Pembagianpemilikandalamjumlahskala kecil,dapatmenarikpenanamanmodaldari segalalapisanmasyarakat.
  45. KeburukanPT : •  Subyekpajaktersendiriàlaporanpajak padapemerintah •  Pendiriannyalebihsulitàaktenotarisdan adaijinkhususuntukusahatertentu •  Ongkospembentukannyayangrelatif tinggi •  Kurangnyarahasiaperusahaan,karena segalaaktivitasharusdilaparkanpada RUPSsehinggadapatdimanfaatkanpara pesaing. •  Kurangnyahubungan-hubunganperseroan
  46. Macam-macamPT : v PTTertutup •  Sahamdimilikiolehruangtertentu (keluarga,saudara,sahabat)dantidak diperjualbelikan. v PTTerbuka •  Sahamdapatdiperjualbelikandipasar terbuka v PTKosong •  PTyangsudahtidakmenjalankanusaha, tinggalnamasaja
  47. v  PTAsing •  PTyangdidirikandiluarnegeri,menuruthukum yangberlakudisana.MenurutPasal3UUPMA: bahwaperusahaanasingyangakaninvestasidi IndonesiabentukPTdidirikandanberkedudukandi IndonesiasesuaihukumyangberlakudiIndonesia. v PTDomestik •  PTyangmenjalankankegiatanusahadidalamnegeri danmengikutiperaturanyangditetapkan pemerintahsetempat. v PTPerseroan •  Sahamyangdikeluarkanjatuhpadasatutangandan hanyaterdapatseorangpemegangsaham
  48. ContohPT : PT.CharoenPhokphandTbk •  PT.JapfaComfeed