Bank Jateng: Laporan Tahunan 2021

Bank Jateng: Laporan Tahunan 2021Amanah, Fatwa, Halal, Islam, Islamic banking, Murabahah, Rahn, Salah, Sukuk, Ulema, Zakat, Credit Risk, Daya, Masih, Murabahah Receivables, Participation, Provision, Receivables, Reserves, Sales
Sukuk
FinTech
Social Finance
Islamic Wealth Management Zero
Sustainability
Banking
Standards
Halal Economy
International Trade
Show moreOrganisation Tags (10)
Bank Jateng
Capital Investment
CIMB Niaga
BTPN Syariah
Bank Aladin
Bank Jatim
Aktif Bank
Bank Aceh
OCBC NISP
Permata Bank
Transcription
- Inovasi Digital untuk Ketahanan & Keberlanjutan Digital Innovation for Resilience & Sustainability 2021 LAPORAN TAHUNAN Annual Report PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah
- DISCLAIMER Selamat datang di Laporan Tahunan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah dengan tema “Inovasi Digital untuk Ketahanan dan Keberlanjutan”. Laporan Tahunan ini diterbitkan sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 37/POJK.03/2019 tentang Transparansi dan Publikasi Laporan Bank dan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 9/SEOJK.03/2020 tentang Transparansi dan Publikasi Laporan Bank Umum Konvensional. Welcome to the PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Annual Report with the theme “Digital Innovation for Resilience and Sustainability”. This Annual Report is published according to Financial Services Authority Regulation Number 37/POJK.03/2019 concerning Transparency and Publication of Bank Reports and Financial Services Authority Circular Letter Number 9/SEOJK.03/2020 concerning Transparency and Publication of Conventional Commercial Bank Reports. Laporan Tahunan ini memuat pernyataan kondisi keuangan, hasil operasi, proyeksi, rencana, strategi, kebijakan, serta tujuan Perseroan, yang digolongkan sebagai pernyataan ke depan dalam pelaksanaan Perundang-undangan yang berlaku, kecuali hal-hal yang bersifat historis. Pernyataanpernyataan tersebut memiliki prospek risiko, ketidakpastian, serta dapat mengakibatkan perkembangan aktual secara material berbeda dari yang dilaporkan. This Annual Report contains statements of financial condition, results of operations, projections, plans, strategies, policies, and objectives of the Company, which are classified as forward-looking statements in the implementation of prevailing laws, except for historical matters. These statements are subject to risks, uncertainties and may result in actual developments being materially different from those reported. Pernyataan-pernyataan prospektif dalam Laporan Tahunan ini dibuat berdasarkan berbagai asumsi mengenai kondisi terkini dan kondisi mendatang Perseroan serta lingkungan bisnis dimana Perseroan menjalankan kegiatan usaha. Perseroan tidak menjamin bahwa dokumen-dokumen yang telah dipastikan keabsahannya akan membawa hasil-hasil tertentu sesuai harapan. The prospective statements in this Annual Report are prepared based on various assumptions regarding the current and future conditions of the Company and the business environment in which the Company conducts business activities. The Company does not guarantee that documents whose validity has been confirmed will bring certain results as expected. Laporan Tahunan ini memuat kata “Bank Jateng“ dan “Perseroan” yang didefinisikan sebagai PT Bank This Annual Report contains the words “Bank Jateng” and “Company” which are defined as PT Bank Pembangunan 2021 Annual Report PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 1
- Pembangunan Daerah Jawa Tengah yang menjalankan bisnis di bidang Bank Pembangunan Daerah . Adakalanya kata “Perusahaan” dan “Bank” juga digunakan atas dasar kemudahan untuk menyebut PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah secara umum. Daerah Jawa Tengah which runs a business in the area of Regional Development Bank. Sometimes the words “Company” and “Bank” are also used on the basis of convenience to refer to PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah in general. Penyebutan satuan mata uang “Rupiah”, “Rp” atau “IDR” merujuk pada mata uang resmi Republik Indonesia, sedangkan “Dolar AS” atau “USD” merujuk pada mata uang resmi Amerika Serikat. Semua informasi keuangan disajikan dalam mata uang Rupiah. The mention of the currency unit “Rupiah,” “Rp” or “IDR” refers to the official currency of the Republic of Indonesia, while “US Dollar” or “USD” refers to the official currency of the United States of America. All financial information is presented in Rupiah. Tujuan utama penyusunan Laporan Tahunan ini adalah untuk meningkatkan keterbukaan informasi Perseroan kepada otoritas terkait serta menjadi buku tahunan yang turut membangun rasa bangga dan solidaritas di antara karyawan. Selain itu, Laporan Tahunan ini juga bertujuan untuk membangun pemahaman dan kepercayaan para pemegang saham dan pemangku kepentingan lainnya tentang Perseroan, melalui penyediaan informasi yang tepat, seimbang, dan relevan. The main objective of preparing this Annual Report is to increase the disclosure of the Company’s information to the relevant authorities as well as to become an annual book that helps build a sense of pride and solidarity among employees. In addition, this Annual Report also aims to build the understanding and trust of shareholders and other stakeholders about the Company, through the provision of appropriate, balanced, and relevant information. Laporan Tahunan ini disajikan dalam dua bahasa, yaitu Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris dengan menggunakan jenis dan ukuran huruf yang mudah dibaca dan dicetak dengan kualitas yang baik. Laporan Tahunan ini dapat dilihat dan diunduh di situs web resmi Perseroan yaitu www. bankjateng.co.id. This Annual Report is presented in bilingual, which are Indonesian and English using easy-to-read type and font sizes and printed with good quality. This Annual Report can be viewed and downloaded on the Company’s official website, namely www.bankjateng.co.id. Pemberitahuan Tabel dan Grafik Table and Graph Notifications Tabel dan grafik pada Laporan Tahunan ini memaparkan data numerik dengan standar penulisan mengikuti kaidah Bahasa Indonesia. Pemaparan numerik dalam teks menggunakan standar kaidah Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris sesuai konteks. The tables and graphs in this Annual Report present numerical data with standard writing following Indonesian language rules. Numerical presentation in the text uses standard Indonesian and English language rules according to context. 2 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Laporan Tahunan 2021
- PENJELASAN TEMA The Theme “INOVASI DIGITAL UNTUK KETAHANAN & KEBERLANJUTAN” Digital Innovation for Resilience & Sustainability Di tengah pandemi yang masih terus berlangsung, Bank Jateng mencoba untuk terus meningkatkan daya saingnya. Salah satu langkah yang dilakukan adalah melakukan inovasi digital, baik yang berkaitan dengan proses operasional Bank maupun layanan kepada nasabah. Tahun 2021, Bank Jateng terus memperkuat fitur-fitur pada layanan mobile banking BIMA. Selain itu, Bank juga meluncurkan layanan-layanan digital banking lainnya serta menjalin sinergi dengan lembaga lain yang juga berbasis digital. Amidst the ongoing pandemic, Bank Jateng strives to improve its competitiveness. One of the initiatives taken is to perform digital innovations, both related to the Bank’s operational processes and services to customers. In 2021, Bank Jateng will continue to upgrade the features in BIMA mobile banking service. In addition, the Bank has also launched other digital banking services as well as build synergies with other digital-based institutions. Bank Jateng juga terus berupaya untuk mengoptimalkan bisnis yang salah satunya dilakukan dengan melakukan efisiensi baik dalam operasional maupun pendanaan serta terus berinovasi untuk melahirkan produk dan layanan yang sesuai dengan kebutuhan nasabah. Hal ini dimaksudkan agar Bank dapat terus menjaga daya saing di tengah persaingan industri perbankan yang semakin ketat. Selain itu, melalui inovasi yang dilakukan, Bank juga siap menyongsong masa depan yang lebih baik. Bank Jateng also strives to optimize business, which is namely carried out by driving efficiency in both operations and funding as well as keep innovating to produce products and services that are suitable with the customer’s needs. This is intended thereby the Bank will always maintain competitiveness in the midst of fiercer competition in the banking industry. In addition, through the innovations, the Bank is also ready to pursue a better future. 2021 Annual Report PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 3
- KESINAMBUNGAN TEMA Theme Continuity 2020 KONSISTEN PADA INOVASI DIGITAL UNTUK MENGGAPAI PERTUMBUHAN BERSAMA Advancing Digital Innovation , Achieving Continous Growth Bank Jateng terus berbenah diri dalam menyempurnakan kinerja dan layanan serta memperkuat inovasi digital demi meningkatkan kemudahan akses perbankan bagi nasabah dan pemangku kepentingan. Bank Jateng terus menyempurnakan ekosistem digital perbankan yang diusung secara komprehensif dan senantiasa memperkuat penetrasi yang lebih luas melalui peningkatan literasi dan inklusi keuangan daerah. Bersamaan dengan langkah tersebut, Bank Jateng turut berupaya melakukan peningkatan penyaluran kredit dan perluasan alternatif pendanaan demi mendorong pemulihan ekonomi nasional sehingga stabilitas pertumbuhan dapat terjaga di tengah berbagai tantangan yang dihadapi. Bank Jateng keeps improving to enhance performance and services as well as strengthening digital innovation to expand the ease of banking access for customers and stakeholders. Bank Jateng strives to improve the digital banking ecosystem that is carried out comprehensively and strives to strengthen broader penetration by increasing regional financial literacy and inclusion. Simultaneously with these initiatives, Bank Jateng also seeks to increase lending and expand alternative funding in order to encourage national economic recovery thereby growth stability can be maintained amidst various challenges. 4 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Laporan Tahunan 2021
- 2019 KEUNGGULAN DIGITAL UNTUK PERTUMBUHAN BERKELANJUTAN Digital Excellence For Sustainable Growth Berangkat dari integritas Transformasi BPD , Bank Jateng semakin memperteguh komitmennya dalam mengimplementasikan proses bisnis berbasis digital secara komprehensif. Tidak sekedar sebagai fungsi efisiensi, tranformasi digital menjadi upaya besar Bank Jateng dalam menyeimbangkan perkembangan dan kebutuhan stakeholders yang dinamis demi terciptanya pertumbuhan berkelanjutan. Inspired by integrity of the BPD Transformation, Bank Jateng has further strengthened the commitment to implementing comprehensive digital-based business processes. Not merely as an efficiency function, digital transformation is a major effort of Bank Jateng in balancing dynamic development and needs of stakeholders in order to create sustainable growth. 2018 TRANSFORMASI DIGITALISASI UNTUK PELAYANAN TERBAIK Digital Transformation For The Best Service Di tahun 2018, Bank Jateng memperkuat kapabilitasnya dalam mendukung pembangunan daerah melalui realisasi Transformasi BPD dengan menyasar pertumbuhan yang seimbang dan sehat secara berkelanjutan. Kontribusi Bank Jateng terhadap perekonomian daerah dan nasional disalurkan melalui peningkatan diversifikasi produk dan layanan perbankan, perbaikan kinerja DPK dan penyaluran kredit, penguatan jaringan dan sinergi dengan mitra bisnis, penyempurnaan kualitas governance, dan pemanfaatan fungsi pendukung bisnis yang lebih komprehensif. In 2018, Bank Jateng strengthened its capabilities in supporting regional development through the realization of BPD Transformation by targeting balanced and healthy growth in a sustainable manner. Bank Jateng’s contribution to the regional and national economy is channeled by increasing diversification of banking products and services, improving performance of deposits and lending, strengthening networks and synergies with business partners, improving the quality of governance, and utilizing more comprehensive business support functions. 2021 Annual Report PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 5
- PENCAPAIAN PENTING TAHUN 2021 Significant Achievement In 2021 1 2 3 4 6 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Bank Jateng berhasil meraih predikat Top Bank In BUKU 3 dari The Economics . Bank Jateng successfully won Top Bank in BUKU 3 predicate from The Economics. Bank Jateng berhasil meraih The Best Performing Bank 2021 Based on Financial Performance 2019-2021 Category Asset Rp 50 T up to less than Rp 11 T. Bank Jateng named The Best Performing Bank 2021 Based on Financial Performance 2019-2021 Asset Rp50 trillion up to less than Rp 11 trillion. Bank Jateng meraih TOP BUMD Awards 2021 - BPD Bintang 5; Direktur Utama Bank Jateng (Supriyatno) Sebagai TOP CEO BUMD 2021; dan Top Of The Top BUMD 2021. Bank Jateng received TOP BUMD Awards 2021 - BPD 5 Stars; President Director of Bank Jateng (Supriyatno) as TOP CEO BUMD 2021; and TOP of the Top BUMD 2021. Bank Jateng meraih The Best Indonesia Leaders II 2021 Category Director Sector Regional Development Bank Company Asset Rp 50 T. Bank Jateng named The Best Indonesia Leaders II 2021 Director Sector Regional Development Bank Company Asset Rp50 trillion Category. Laporan Tahunan 2021 V
- VISI VISI DAN MISI Vision and Mission VISI Vision Bank Terpercaya , Menjadi Kebanggaan Masyarakat, Mampu Menunjang Pembangunan Daerah Trustworthy Bank as the Pride of Public, Capable of Supporting Regional Development Penjelasan Visi • Bank Terpercaya: Lembaga keuangan yang diyakini berintegritas tinggi, memiliki reputasi paling baik, paling kuat, paling aman, dan paling menguntungkan. • Menjadi Kebanggaan Masyarakat: Kami memiliki keinginan yang kuat agar masyarakat merasa ikut memiliki dan menjadikan Bank Jateng sebagai pilihan utama dalam memenuhi kebutuhan jasa perbankan dimanapun kami berada. • Mampu Menunjang Pembangunan Daerah: Kami memiliki keinginan yang kuat dalam memberikan kontribusi pembangunan di berbagai sektor guna Explanation of Vision • Trustworthy Bank: A financial Institution believed to possess high integrity, the best reputation, as the most powerful, most secure, and most profitable. • Becoming the Pride of Public: We have the strong will to cultivate the public sense of belonging, therefore making Bank BPD Jateng as public’s top choice in meeting their needs for banking services wherever we operate. • Capable of Supporting Regional Development: We have a strong desire to contribute to development of various sectors to support sustainable regional menunjang pembangunan daerah yang berkelanjutan di masa kini maupun masa mendatang. development in the present and in the future. 2021 Annual Report PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 7
- Ikhtisar Data Keuangan Dan Operasional Key Financial and Operational Highlights MISI MISI Mission 1 2 8 Memberikan layanan prima didukung oleh keandalan SDM dengan teknologi modern serta jaringan yang luas . Providing excellent services supported by reliable Human Resources with modern technology and extensive networking. Penjelasan • Memberikan layanan prima Melakukan perubahan ke arah yang lebih baik dengan memberikan lebih dari apa yang diharapkan sehingga nasabah puas dan menimbulkan kesan yang mendalam. • Didukung kehandalan SDM SDM yang memiliki kompetensi (kemampuan) dapat dipercaya, jujur, loyal, dan teruji. • Dengan teknologi modern Sistem dan Perangkat yang canggih (andal) sesuai dengan tuntutan kebutuhan. • Jaringan yang luas Explanation • Improving excellent services Making changes toward better direction by exceeding the expectation to satisfy customer and elicit deep impression. Membangun budaya bank dan mempertahankan bank sehat Establishing Bank culture and maintaining Bank soundness level Penjelasan • Membangun budaya Bank Menumbuhkembangkan nilai-nilai perilaku dan kebiasaan yang beretika sehingga menjadi tradisi yang mendukung kelangsungan pertumbuhan Perusahaan. • Mempertahankan Bank sehat Selalu memelihara dan meningkatkan menjadi bank yang sehat. PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah • Supported by reliable Human Resources Competence (capability); trustworthy, honest, loyal, and tested Human Resources • With modern technology Sophisticated and reliable systems and devices to meet Bank’s demands • Extensive networking Explanation • Establishing Bank Culture Cultivating ethical values and the habit to foster a tradition that supports the continuity of Company business growth. • Maintaining Bank soundness level Always maintaining and improving Bank soundness. Laporan Laporan Tahunan Tahunan 2021 2021
- 3 4 Mendukung pertumbuhan ekonomi regional dengan mengutamakan kegiatan retail banking . Supporting regional economic development by prioritizing banking retail activity. Penjelasan • Mendorong pengembangan ekonomi daerah dengan mengutamakan pembiayaan di sektor usaha kecil sehingga meningkatkan taraf hidup masyarakat. Explanation • Supporting regional economic development by prioritizing Small business financing to improve community’s standard of living. Meningkatkan kontribusi dan komitmen pemilik guna memperkokoh bank Enhancing owners’ contribution and commitment to strengthen the Bank Penjelasan • Meningkatkan peran pemilik dalam memberikan dukungan perkembangan bak dengan cara antara lain mengutamakan penempatan dana di Bank Jateng, penambahan setoran modal, dan dukungan kebijakan pengelola usaha. Explanation • Increasing the role of owners in supporting Bank’s development by, among others, prioritizing fund placement at Bank Jateng, capital deposit injection, and business manager policy support. Review Atas Visi Dan Misi Perusahaan Oleh Dewan Komisaris Dan Direksi Review on Company’s Vision and Mission by Board of Commissioners and Board of Directors Penentuan dan perumusan Visi dan Misi Perusahaan didasari dengan kajian nilai-nilai budaya secara individu maupun korporasi sebagaimana diatur dalam standar pelayanan Perusahaan. Visi dan Misi Bank Jateng telah disetujui oleh Dewan Komisaris dan Direksi pada tahun 2005 bersamaan dengan perubahan manajemen. The formulation of Vision and Mission of Bank Jateng began with the excavation of cultural values both individually and corporate set out in Company Standard of Services. Bank Jateng Vision and Mission have been approved by the Board of Commissioners and Board of Directors in 2005 in conjunction with the implementation of change in management. Pada tahun buku 2021, visi dan misi Bank Jateng telah direview dan disetujui oleh Dewan Komisaris dan Direksi dan dinyatakan selaras dengan tujuan usaha Perseroan. In 2021, vision and mission of Bank Jateng have been reviewed and approved by Board of Commissioners and Board of Directors and declared conform with the Company’s business objectives. 2021 Annual Report Report 2021 Annual PT PT Bank Bank Pembangunan Pembangunan Daerah Daerah Jawa Jawa Tengah Tengah 9
- JEJAK LANGKAH PERUSAHAAN Milestone Berdiri dengan nama Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah / Established under the name Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Ditetapkan sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)/ Inaugurated as Regional Development Bank (ROE) Menjadi Bank Devisa/ Transformed into Foreign Exchange Bank 1969 1992 6 April 1963 April 6, 1963 Perubahan logo dan call name menjadi Bank Jateng, menyelesaikan program rekapitalisasi dan pembelian kembali kepemilikan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah/ Change of logo and call name into Bank Jateng, completed the recapitalization program and share buyback by Central Java Provincial Government and Regency/City Governments of Central Java Mengikuti Program rekapitalisasi Perbankan berubah menjadi Perseroan Terbatas (PT)/ Participated in Banking Recapitalization Program and changed to a Limited Liability Company 7 Mei 2005 May 7, 2005 7 Mei 1999 May 7, 1999 Membuka layanan Perbankan Syariah/ Opened Sharia Banking Services 21 Mei 2008 May 21, 2008 1993 Penghargaan sebagai Bank Penyalur Kredit Ketahanan Pangan dan Energi atau KKPE (nomor II) se-indonesia oleh wakil Presiden RI/ Award as Indonesia’s (2nd place) Food and Energy Security Loan Distribution Bank by the Vice President of the Republic of Indonesia • Penghargaan BUMD dan CEO/ BUMD and CEO Awards • BUMD and CEO Awards/ Bank Regional Champion 2009 2010 Juara 1 Annual Report Awards kategori BUMD keuangan non-listed 3 kali berturutturut/1st Winner of Annual Report Awards Non-Listed Financial ROE Category for 3 Consecutive Years Ulang Tahun emas/ Golden Anniversary Juara 1 Annual Report Award 2011/ 1st Winner of Annual Report Award 2011 2014 2013 2011 Penerbitan obligasi Subordinasi senilai Rp500 miliar/ Issuance of ShelfRegistration Bonds Amounted Rp500 billion 2015 10 Berubah bentuk menjadi Perusahaan Daerah (PERDA)/ Changed its status into a Regional Company Bank Jateng Meluncurkan Program Kredit “Mitra Jateng 25”/ Bank Jateng Launched “Mitra Jateng 25” Credit Program 2016 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Laporan Tahunan 2021
- • Peluncuran Layanan Cash Recycle Machine (CRM) • Peluncuran Layanan E-PLO • Penunjukan kembali Bank Jateng Sebagai Lembaga Yang Dipercaya Dalam Penempatan Uang Negara (PUN) Dalam Rangka Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Guna Menghadapi Pandemi COVID-19 • Bantuan 6 (Enam) Unit Isotank Sebesar Rp7.645.233.750 • Launching of Cash Recycle Machine (CRM) • Launching of E-PLO Services • Reappointment of Bank Jateng as Trusted Agency in Government Cash Placement (PUN) With Regards to National Economic Recovery (PEN) Acceleration to Deal With COVID-19 Pandemic • Donation in form of 6 (six) Isotank Units valued Rp7,645,233,750 2021 • Peluncuran layanan aplikasi Bima Mobile Banking/ Launching of Bima Mobile Banking Application Services • Penunjukan Bank Jateng sebagai lembaga yang dipercaya dalam Penempatan Uang Negara (PUN) dalam rangka percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) guna menghadapi pandemi COVID-19/ Appointment of Bank Jateng as Trusted Agency in Government Cash Placement (PUN) With Regards to National Economic Recovery (PEN) Acceleration to Deal With COVID-19 Pandemic. • Penerbitan KKP (Kartu Kredit Pemerintah)/ Issuance of KKP (Government Credit Card) • Penerbitan NCD sebesar Rp1,6 Triliun/ Issuance of NCD amounted Rp1.6 trillion 2020 • Peluncuran layanan transaksi keuangan non tunai sebagai bagian dari penguatan tingkat inklusi keuangan di Jawa Tengah/ Launching of Non-Cash Financial Transaction Services as Part of Financial Inclusion Level Strengthening in Central Java • Penerbitan Medium Term Notes (MTN) Syariah Mudharabah pada tanggal 12 Desember 2017 senilai Rp500 miliar/ Issuance of Mudharabah Sharia Medium Term Notes (MTN) Amounted Rp500 billion on December 12, 2017 • Penerbitan medium Term Notes (MTN) Bank Jateng dengan nilai Rp500 miliar yang terdiri dari MTN Seri A seniai Rp260 miliar dan MTN Seri B senilai Rp240 miliar pada tanggal 12 Desember 2017/ Issuance of Bank Jateng Medium Term Notes (MTN) with Amount Rp500 billion consisted of MTN Series A valued Rp260 billion and MTN Series B valued Rp240 billion on December 12, 2017 • Peluncuran Cash Deposit Machine (CDM) pada bulan Desember 2017/ Launching of Cash Deposit Machine (CDM) in December 2017 2017 2021 Annual Report 2019 • • • • • Bank Jateng meluncurkan produk internet banking dengan tagline “Transaksi Dimana Saja Dan Kapan Saja”/ Bank Jateng launched Internet Banking Product with Tagline “Transaction Anywhere and Anytime” Bank Jateng luncurkan aplikasi e-money apps/ Bank Jateng Launched E-Money Apps Application Bank jateng kembangkan Cash Management System (CMS) bagi Pemerintah kabupaten/kota se-Jawa Tengah/ Bank Jateng Developed Cash Management System (CMS) for Government in Central Java Regency/City Peluncuran kartu Gerbang Pembayaran nasional (GPN) Bank Jateng/ Launching of the National Payment Gateway Card of Bank Jateng Penerbitan NCD sebesar Rp1 triliun/ Issuance of NCDs of Rp1 trillion 2018 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 11
- DAFTAR ISI Table of Contents 1 2 1 Disclaimer 3 Penjelasan Tema The Theme 4 Kesinambungan Tema Theme Continuity 6 Pencapaian Penting Tahun 2021 Significant Achievement In 2021 7 Visi dan Misi Vision and Mission 10 Jejak Langkah Perusahaan Milestone 12 Daftar Isi Table of Contents 01 3 4 12 18 Ikhtisar Keuangan Financial Highlights 22 Ikhtisar Operasional Operational Highlights 24 Ikhtisar Saham Stocks Highlights 24 Ikhtisar Efek Lainnya Other Securities Highlights 25 Peristiwa Penting Tahun 2021 Significant Events in 2021 30 Penghargaan dan Sertifikasi Awards and Certifications 02 5 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Ikhtisar Data Keuangan Dan Operasional Key Financial and Operational Highlights Laporan Manajemen Management Report 34 Laporan Dewan Komisaris Board of Commissioners ’ Report 46 Laporan Direksi Report from Board of Directors Laporan Tahunan 2021
- 03 Profil Perusahan Company Profile 123 Kantor Akuntan Publik Public Accountant Firm 126 Nama dan Alamat Lembaga dan Profesi Penunjang Name and Address of Supporting Institutions and Professions 128 Informasi pada Website Perusahaan Information at Company ’s Website 62 Identitas Perusahaan Company Identity 64 Riwayat Singkat Perusahaan Brief History 67 Kegiatan Usaha Line of Business 84 Tujuan, Sasaran dan Strategi Perusahaan Corporate Goals, Objectives, and Strategies 86 Logo Perusahaan Company’s Logo 87 132 Wilayah Operasional Operational Area Human Capital Human Capital 88 153 Nilai Budaya Perusahaan Corporate Values Teknologi Informasi Information System Technology 89 Keanggotaan dalam Asosiasi Membership in Association 92 Struktur Organisasi Organization Structure 94 Profil Dewan Komisaris Profile of Board of Commissioners 97 Profil Dewan Pengawas Syariah Sharia Supervisory Board Profile 166 Tinjauan Ekonomi dan Industri Perbankan Economic Overview and Banking Industry 99 Profil Direksi Profile of Board of Directors 171 Tinjauan Operasional Operational Review 104 Profil Pejabat Eksekutif Profile of Executive Officers 197 Tinjauan Keuangan Financial Overview 113 Profil Pimpinan Cabang Profile of Branch Office Head 115 Struktur dan Komposisi Pemegang Saham Shareholders Structure and Composition 119 Kronologi Penerbitan dan Pencatatan Efek Lainnya Other Securities Issuance and Listing Chronology 120 Entitas Anak dan Entitas Asosiasi, Joint Venture Company dan Special Purpose Vehicle (SPV) List of Subsidiaries and Associated, Joint Venture Company and Special Purpose Vehicle (SPV) Entities 122 Struktur Grup Bank Bank’s Group Structure 2021 Annual Report 04 05 Fungsi Penunjang Bisnis Function of Business Development Analisis dan Pembahasan Manajemen Management Discussion and Analysis PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 13
- Daftar Isi Table of Contents 06 6 7 8 9 14 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Tata Kelola Perusahaan Good Corporate Governance 248 Komitmen Penerapan GCG Berkelanjutan Commitment to Sustainable GCG Implementation 255 Kerangka Tata Kelola Governance Framework 263 Penerapan atas Pedoman Tata Kelola Perusahaan untuk Perbankan Implementation of Corporate Governance Principles For Banks 268 Peningkatan Kualitas Penerapan GCG GCG Implementation Quality Improvement 272 Rapat Umum Pemegang Saham General Meeting of Shareholders 277 Dewan Komisaris Board of Commissioners 282 Komisaris Independen Independent Commissioner 295 Direksi Board of Directors 315 Nominasi dan Remunerasi Direksi dan Dewan Komisaris Nomination and Remuneration of Board of Directors and Board of Commissioners 320 Independensi dan Transparansi Informasi Dewan Komisaris dan Direksi Independency and Information Transparency of the Board of Commissioners and Board of Directors 326 Sekretaris Dewan Komisaris Secretary to Board of Commissioners 328 Komite Audit Audit Committee 340 Komite Pemantau Risiko Risk Oversight Committee 351 Komite Nominasi dan Remunerasi Nomination and Remuneration Committee 361 Komite-Komite Direksi Board of Directors ’ Committees 361 Komite Kebijakan Perkreditan Credit Policy Committee 364 Komite Aktiva dan Pasiva Assets & Liabilities Committee 372 Komite Manajemen Risiko Risk Management Committee 374 Komite Pengarah Teknologi Informasi (TI) Information Technology (IT) Steering Committee Laporan Tahunan 2021
- 377 Komite Manajemen Keberlangsungan Usaha Business Continuity Management Committee 483 Transparansi Informasi Non-Keuangan Non-Financial Information Transparency 378 Komite Manajemen Risiko Terintegrasi Integrated Risk Management Committee 484 Praktik-Praktik Bad Corporate Governance Bad Corporate Governance Practices 380 Sekretaris Perusahaan Corporate Secretary 486 Penerapan Tata Kelola Terintegrasi Implementation of Integrated Governance 390 Fungsi Kepatuhan Compliance Function 488 Tata Kelola Unit Usaha Syariah (UUS) Sharia Business Unit (UUS) Governance 400 Satuan Kerja Audit Intern (SKAI) Internal Audit Work Unit (SKAI) 490 Dewan Pengawas Syariah (DPS) Sharia Supervisory Board (DPS) 411 Sistem Pengendalian Internal Internal Control System 498 Direktur Unit Usaha Syariah Director of Sharia Business Unit 417 Manajemen Risiko Risk Management 500 Manajemen Risiko Unit Usaha Syariah Sharia Business Unit Risk Management 443 Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU-PPT) Anti-Money Laundering (AML) and Countering Financing of Terrorism (CFT) 448 Manajemen Mutu dan Pelayanan Quality and Service Management 452 Pengadaan Barang dan Jasa Goods and Services Procurement 459 Kebijakan Anti Korupsi Anti-Corruption Policy 460 Penyediaan Dana Kepada Pihak Terkait dan Penyediaan Dana Besar Provision of Funds to Related Parties and Provision of Big Funds 463 Pemberian Dana Untuk Kegiatan Sosial dan Kegiatan Politik Provision of Funds For Social and Political Activities 465 Perkara Hukum yang Sedang Dihadapi Perusahaan Tahun 2021 Legal Things Company are Facing in 2021 466 Benturan Kepentingan Conflict of Interest 468 Kode Etik Code of Conduct 474 Sistem Pelaporan Pelanggaran System) Whistleblowing System 478 Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) State Officials Assets Report (LHKPN) 480 Akses Informasi dan Data Perusahaan Access to Company Information and Data 482 Aspek Transparansi Kondisi Bank Transparency Aspects of Bank Conditions 2021 Annual Report 07 510 (Whistleblowing Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Corporate Social Responsibility Penyaluran Dana Sosial Kemitraan & Non Kemitraan Disbursement Donation for Partnership & Non Partnership 08 Referensi Silang OJK OJK References 513 09 Laporan Keuangan Audited Financial Statements Audited 531 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 15
- 01 16 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Laporan Tahunan 2021
- IKHTISAR DATA KEUANGAN DAN OPERASIONAL Key Financial and Operational Highlights 2021 Annual Report PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 17
- Ikhtisar Data Keuangan Dan Operasional Key Financial and Operational Highlights IKHTISAR KEUANGAN Financial Highlights Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lainnya Konsolidasian Consolidated Statements of Profit or Loss and Other Comprehensive Income (Dalam Juta Rupiah /In Millions Rupiah) Uraian/Description 2021 2020 2019 2018 2017 Pendapatan Bunga dan Syariah/ Interest and Sharia Profit Sharing Expenses 6.507.452 6.673.352 6.753.743 6.313.999 5.924.570 Beban Bunga dan Bagi Hasil Syariah / Interest and Sharia Profit Sharing Expenses 1.881.242 2.718.255 3.070.280 2.490.602 2.579.872 Pendapatan Bunga Bersih / Net Interest Margin 4.626.211 3.995.097 3.683.463 3.823.397 3.344.698 484.808 475.017 361.640 365.272 429.851 Beban Operasional Lainnya / Other Operating Expenses 2.437.051 2.314.513 2.205.824 2.209.690 2.039.607 Laba Operasional / Operating Income 1.723.391 1.492.090 1.376.711 1.745.156 1.614.145 14.422 48.390 (25.206) (11.391) 32.458 1.737.813 1.540.480 1.351.504 1.733.765 1.646.603 409.265 418.251 297.846 484.632 455.106 Laba Bersih Tahun Berjalan / Net Profit for the Year 1.328.547 1.122.229 1.053.659 1.249.134 1.191.497 Laba Komprehensif Comprehensive Income 1.416.321 1.345.832 1.397.896 650.369 1.412.222 350 308 311 410 493 Pendapatan Operasional Lainnya / Other Operating Income Pendapatan (Beban) Non Operasional Lainnya/ Other Non-Operating Income (Expenses) Laba Sebelum Pajak Penghasilan / Income Before Income Tax Beban Pajak Penghasilan / Income Tax Expenses Laba per Saham (dalam ribu Rupiah) Earning per Share (in thousands Rupiah) Pendapatan Bunga dan Syariah / Pendapatan Bunga Bersih / Pendapatan Operasional Lainnya/ (DalamJuta Rupiah /in Million Rupiah) (DalamJuta Rupiah /in Million Rupiah) (DalamJuta Rupiah /in Million Rupiah) Interest and Sharia Profit Sharing Expenses Net Interest Margin 6.753.743 6.673.352 Other Operating Income 4.626.211 6.507.452 6.313.999 475.017 484.808 429.851 3.995.097 3.823.397 3.683.463 365.272 361.640 3.344.698 5.924.570 2017 18 2018 2019 2020 2021 2017 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 2018 2019 2020 2021 2017 2018 2019 2020 2021 Laporan Tahunan 2021
- Laba Operasional / Laba Bersih Tahun Berjalan/ Laba Komprehensif / (DalamJuta Rupiah /in Million Rupiah) (DalamJuta Rupiah /in Million Rupiah) (DalamJuta Rupiah /in Million Rupiah) Operating Income 1.745.156 Net Profit for the Year 1.723.391 1.614.145 1.492.090 1.328.547 1.249.134 1.191.497 Comprehensive Income 1.416.321 1.397.896 1.345.832 1.412.222 1.122.229 1.053.659 1.376.711 650.369 2017 2018 2019 2020 2017 2021 Posisi Keuangan Konsolidasian 2018 2019 2020 2021 2017 2018 2019 2020 2021 Consolidated Financial Position (Dalam Juta Rupiah /In Millions Rupiah) Uraian / Description 2021 2020 2019 2018 2017 Jumlah Aset / Total Assets 80.348.339 73.106.134 71.860.453 66.844.677 61.466.427 Aset Produktif / Earning Assets 78.280.751 67.749.156 65.245.456 59.716.863 51.616.056 Kredit yang Diberikan/ Loans 49.682.959 49.021.326 47.919.280 45.332.159 42.072.886 Efek-Efek/ Marktable Securities 15.827.563 12.068.106 10.950.122 8.870.501 6.045.562 Jumlah liabilitas/ Total Liabilities 71.580.907 65.042.465 64.003.629 60.017.840 54.816.028 Simpanan Nasabah/ Deposits from Customers 65.347.119 58.976.283 49.303.075 45.191.700 44.636.973 Pinjaman yang Diterima / Borrowings 259.547 438.096 2.345.201 3.649.906 2.473.196 8.767.432 8.063.669 7.856.824 6.826.837 6.650.399 Jumlah Ekuitas Total Equity 2021 Annual Report PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 19
- Ikhtisar Data Keuangan Dan Operasional Key Financial and Operational Highlights Aset / liabilitas/ Ekuitas/ (DalamJuta Rupiah /in Million Rupiah) (DalamJuta Rupiah /in Million Rupiah) (DalamJuta Rupiah /in Million Rupiah) Assets Liabilities 80.348.339 73.106.134 71.860.453 66.844.677 61.466.427 2017 2018 2019 2020 2021 Equity 65.042.465 64.003.629 60.017.840 71.580.907 Arus Kas Konsolidasian 2018 2019 2020 8.767.432 6.826.837 6.650.399 54.816.028 2017 8.063.669 7.856.824 2017 2021 2018 2019 2020 2021 Consolidated Cash Flow (Dalam Juta Rupiah /In Millions Rupiah) Uraian / Description 2021 2020 2019 7.097.571 3.987.778 3.900.509 626.399 2.817.844 Arus Kas Digunakan untuk Aktivitas Investasi/ Cashflow Used for Investing Activity (3.974.657) (792.248) (2.175.840) (2.930.330) (3.594.887) Arus Kas Digunakan untuk Aktivitas Pendanaan/ Cashflow Used for Financing Activity (891.107) (4.027.902) (1.738.846) 1.332.546 1.064.264 Penurunan Bersih kas dan Setara kas/ Net Decrease of Cash and Cash Equivalents 2.231.807 (832.372) (14.176) (971.385) 287.220 Dampak Pengaruh Selisih Kurs terhadap Kas dan Setara Kas/ Impact of Currency Mismatch on Cash and Cash Equivalents 84 36 (2.783) - - Kas dan Setara Kas Pada Awal Tahun/ Cash and Cash Equivalents at Beginning of Year 8.896.202 9.728.538 9.745.497 11.073.381 10.786.161 Kas dan Setara kas Pada Akhir Tahun/ Cash and Cash Equivalents at End of Year 11.128.093 8.896.202 9.728.538 10.101.997 11.073.381 Arus Kas Diperoleh dari Aktivitas Operasi/ Cashflow Obtained From Operating Activity 20 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 2018 2017 Laporan Tahunan 2021
- Rasio Keuangan Utama Key Financial Ratio (Dalam Percentase Kecuali Dinyatakan Lain/In Percentage Unless Otherwise Stated) Uraian / Description 2021 2020 2019 2018 2017 21,01 19,70 17,70 18,31 20,07 Non Performing Loan (NPL) Gross 3,17 3,52 2,88 1,84 1,64 Return on Asset (ROA) 2,20 2,03 1,88 2,66 2,69 Return on Equity (ROE) 17,53 16,44 17,67 22,64 22,08 6,00 5,72 5,88 6,75 5,73 Biaya Operasional Terhadap Pendapatan Operasional (BOPO) / Operating Expenses to Operating Income 76,89 79,44 80,65 73,87 74,60 Loan to Deposit Ratio (LDR) 80,38 86,66 99,29 101,57 95,10 2018 2017 Rasio Kecukupan Modal (CAR) / Capital Adequacy Ratio (CAR) Net Interest Margin (NIM) Kepatuhan Compliance (Dalam Percentase Kecuali Dinyatakan Lain/In Percentage Unless Otherwise Stated) Uraian / Description 2021 2020 2019 Persentase Pelanggaran BMPK / Percentage of LLL Violation Pihak Terkait/ Related Parties - - - - - Pihak Tidak Terkait/ Non-Related Parties - - - - - Pihak Terkait/ Related Parties - - - - - Pihak Tidak Terkait/ Related Parties - - - - - 6,89 6,67 Persentase Pelampauan BMPK/ Percentage of LLL Inordinate Giro Wajib Minimum (GWM)/ Statutory Reserve Ratio (GWM) Konvensional Rupiah/ Conventional Rupiah 4,29 3,93 8,39 6,51 15,41 279,01 24,03 33,96 20,37 34,62 Giro Wajib Minimum Syariah/ Sharia Statutory Reserve Ratio (GWM) 3.51 8,98 4,66 5,24 6,30 Posisi Devisa Netto / Net Open Position 0,12 0,08 0,17 0,22 0,36 Konvensional Valas/ Conventional Foreign Exchange 2021 Annual Report PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 21
- Ikhtisar Data Keuangan Dan Operasional Key Financial and Operational Highlights IKHTISAR OPERASIONAL Operational Highlights Kinerja Segmen Usaha Business Segment Performance (Dalam Juta Rupiah /In Millions Rupiah) Uraian / Description 2021 2020 2019 2018 2017 Produk Simpanan/ Deposit Products 65.347.119 55.007.803 46.580.704 42.805.076 41.954.540 Tabungan/ Savings Accounts 23.817.894 19.860.510 18.666.226 16.643.594 14.933.474 Deposito Berjangka/ Time Deposit 28.147.173 25.078.250 17.678.352 16.833.591 17.116.598 Giro/ Current Accounts 13.382.052 10.069.043 10.236.125 9.327.891 9.904.468 Produk Kredit/ Credit Products 49.682.959 49.021.326 47.919.280 45.332.159 42.072.886 Kredit Konsumtif/ Consumer Loans 32.874.284 32.771.604 31.172.017 27.885.678 27.384.650 Kredit Produktif/ Productive Loans 17.050.747 16.249.722 16.747.263 17.446.481 14.688.236 3.870.578 3.968.481 2.722.371 2.386.624 2.682.433 Produk Simpanan Syariah/ Sharia Deposit Products Produk Simpanan/ Produk Kredit/ Simpanan Syariah/ (DalamJuta Rupiah /in Million Rupiah) (DalamJuta Rupiah /in Million Rupiah) (DalamJuta Rupiah /in Million Rupiah) Deposit Products Credit Products 49.682.959 49.021.326 65.347.119 55.007.803 3.870.578 2.722.371 2.682.433 45.332.159 42.805.076 2.386.624 41.954.540 22 3.968.481 47.919.280 46.580.704 2017 Sharia Deposit 42.072.886 2018 2019 2020 2021 2017 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 2018 2019 2020 2021 2017 2018 2019 2020 2021 Laporan Tahunan 2021
- Kinerja Operasional Lainnya Other Operation Performance (dalam Persentase kecuali dinyatakan lain /in Percentage unless otherwise stated) Uraian / Description Layanan Jasa/ Services Skor GCG (Self Assesment)/ GCG Score (Self Assesment) Jumlah SDM/ Total Employees 2021 2020 2019 2018 2017 311.095 339.339 283.259 316.898 303.032 2,05 2,06 2,12 2,10 2,05 6.493 6.266 6.176 5.626 5.597 Layanan Jasa/ Skor GCG/ Jumlah SDM/ (DalamJuta Rupiah /in Million Rupiah) (dalam range nilai 1-3 /In Range 1-3) (dalam jumlah orang/in number of people) Services GCG Score Total Employees 6.493 2,12 339.339 6.176 2,10 6.266 316.898 311.095 303.032 2,06 2,05 283.259 2017 2018 2019 2020 2021 2017 Jaringan Operasional Bank Uraian / Description Kantor Pusat / Head Office 2018 2019 2020 2,05 5.597 2021 2017 5.626 2018 2019 2020 2021 Bank Operational Network 2021 2020 2019 2018 2017 1 1 1 1 1 42 42 42 41 36 Kantor Cabang Pembantu / Sub-Branch Office 140 139 138 135 131 Kantor Kas / Cash Office 190 186 179 166 163 Payment Point 233 310 324 301 305 Anjungan Tunai Mandiri (ATM) dan Cash Deposit Machine (CDM)/ Automated Teller Machine and sh Deposit Machine 1.044 959 928 926 726 Agen Laku Pandai / Laku Pandai Agents 2.806 1.489 653 587 557 Kantor Cabang / Branch Office 2021 Annual Report PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 23
- Ikhtisar Data Keuangan Dan Operasional Key Financial and Operational Highlights IKHTISAR SAHAM Stocks Highlights Hingga 31 Desember 2021 , Bank Jateng tidak memperdagangkan saham di bursa manapun, sehingga informasi mengenai transaksi saham, volume transaksi, kapitalisasi pasar, kronologi pencatatan saham, aksi korporasi, perubahan saham, maupun bursa saham tidak relevan untuk diungkapkan. As end of December 31, 2021, Bank Jateng did not trade any stocks at any stock exchange, therefore, information about shares trading, transaction volume, market capitalization, chronology of shares listing, corporate action, change in shares or name of the stock exchange are irrelevant to be disclosed. IKHTISAR EFEK LAINNYA Other Securities Highlights Daftar Obligasi/Sukuk/Obligasi Yang Beredar (Outstanding) Konversi List of Bonds/Sukuk/Converted Outstanding Bonds Jenis Efek Type of Securities Jumlah Amount Jk Wkt Term Tingkat Bunga Interest Rate Tgl Penempatan Placement Date Tgl Jth Tempo Maturity Date Nilai Penawaran Offering Price Peringkat PEFINDO PEFINDO Rating Pemeringkat Rating Agency Nama Bursa Name of Stock Exchange Wali Amanat Trustee Obligasi Subordinasi Bank Jateng Tahun 2015 ShelfRegistration Bonds Bank Jateng 2015 500.000.000.000 7 Tahun/ years 12,25% 21 Des 2015 21 Dec 2015 18 Des 2022 18 Dec 2022 500.000.000.000 idA- PEFINDO Bursa Efek Indonesia Indonesia Stock Exchange PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 24 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Laporan Tahunan 2021
- PERISTIWA PENTING TAHUN 2021 Significant Events in 2021 Januari /January 20 Semarang - CSR Bantuan Penanganan Bencana Gempa Bumi Sulawesi Barat/ Semarang – CSR Donation for Earthquake Disaster Response in West Sulawesi 26 Pati - Penyerahan CSR Mobil Tangki Air/ Pati – Water Tank Car CSR Donation Ceremony 29 Semarang - RUPS Tahunan/ Semarang – Annual GMS 23 Surakarta - Ngopi Bareng Mas Gibran/ Surakarta – Coffee with Mr. Gibran Februari/February 16 Surakarta - UKM Virtual Expo/ Surakarta - UKM Virtual Expo 2021 Annual Report PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 25
- Ikhtisar Data Keuangan Dan Operasional Key Financial and Operational Highlights Maret /March 2 Semarang - Pelantikan Pejabat / Semarang – Inauguration of Executive Officials 9 Surakarta - Bank Jateng Kafe Keroncong/ Surakarta - Bank Jateng Keroncong Cafe 9 Surakarta - Tali Asih Alm. Bpk Gesang/ Surakarta – Charity for the Laet. Mr. Gesang 10 Surakarta - Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama APEX/Surakarta – Signing of Memorandum of Understanding on APEX Semarang-Bank Jateng Syariah Siapkan 41.000 Kartu NPWZ, Dukung Program Baznas Tertib Administrasi/ Semarang-Central Java Syariah Bank Prepares 41,000 NPWZ Cards, Supports Administrative Order Baznas Program 31 Jakarta - Penghargaan Infobank TOP BUMD 2021/ Jakarta – Infobank TOP BUMD 2021 Award 8 Purwokerto-Smart City Powered By Bank Jateng/ Purwokerto-Smart City Powered By Bank Jateng/ 27 April/April 6 26 Jakarta - Tasyakuran HUT 58 Bank Jateng/ Jakarta – Bank Jateng 58th Anniversary Celebration PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Laporan Tahunan 2021
- 10 Ganjar Pranowo Resmikan Co-Working Space Bank Jateng Cabang Wonogiri / Ganjar Pranowo Inaugurates Co-Working Space Bank Central Java Wonogiri Branch 22 Semarang - Pelantikan Direksi/ Semarang – BOD Inauguration Mei/May 27 Semarang - PKS Kajati/ Semarang – Kajati MOU 7 Semarang - BAI Bantuan Beras/ Semarang – BAI Rice Donation Juni/June 12 Kebumen - Sepeda Pedal Pedia/ Kebumen – Pedal Pedia Bicycle 30 Semarang - Gerakan Eling Lan Ngelingke/ Semarang – Eling Lan Ngelingke Movement 23 Surakarta - Peluncuran Kredit Startup Milenia/ Surakarta - Launching of Millennium Startup Credit/ Agustus /August 15 Bantuan 6 (Enam) Unit Isotank Sebesar Rp7.645.233.750./ Donation in form of 6 (six) Isotank Units valued Rp7,645,233,750 2021 Annual Report PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 27
- Ikhtisar Data Keuangan Dan Operasional Key Financial and Operational Highlights September /September 12 Jakarta - Penghargaan TOP BUMD Award/ Jakarta – TOP BUMN Award 21 Surakarta - UKM Virtual Expo 2021 #2/ Surakarta - UKM Virtual Expo 2021 #2 22 Yogyakarta - Penandatangan Perjanjian Modal Kerja Bersama Angkasa Pura/ Yogyakarta – Signing of Working Capital Agreement with Angkasa Pura 29 Surakarta - Forum Komunikasi Komisaris BPD Se-Indonesia/ Surakarta - Communication Forum for BPD Commissioners all over Indonesia 11 Magelang - Launching Kredit Lapak Magelang - Launching Kredit Lapak Oktober/October 19 Jakarta - Awarding Tempo/ Jakarta - Awarding Tempo November /November 6 28 Magelang - Tour De Borobodur Magelang - Tour De Borobodur PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Laporan Tahunan 2021
- November /November 29 Jakarta - Penghargaan The Finance - The Best Performing Bank 2021 Based on Financial Performance 2019-2021 Category Asset Rp 50 T up To Less Than Rp100 T./ Jakarta – The Finance Award – The Best Performing Bank 2021 Based on Financial Perforamnce 2019 – 2021 Asset Rp 50 trillion up to less than Rp100 trillion Category. Desember/December 4 Bandung - Rapat Koordinasi Internalisasi Rencana Bisnis Bank (RBB) Tahun 2022-2024/ Bandung – Coordination Meeting on Bank Business Plan (RBB) 2022 – 2024 Internalization 2021 Annual Report 7 Bank Jateng Raih 2 Penghargaan BPD Terbaik dalam BIFA 2021/ Bank Jateng Wins 2 Best BPD Awards in BIFA 2021 29 Semarang - Pelantikan dan Pengambilan Janji Jabatan Komisaris & Direksi/ Semarang – Board of Commissioners & Board of Directors Inauguration and Oath Ceremony PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 29
- Ikhtisar Data Keuangan Dan Operasional Key Financial and Operational Highlights PENGHARGAAN DAN SERTIFIKASI Awards and Certifications 1 2 6 No 3 7 4 8 Penghargaan /Awards 5 9 Penyelenggara/Organizer Tanggal/Date 1 Infobank SATISFACTION LOYALTY ENGAGEMENT AWARDS 2021: Peringkat II Engagement BPD/ 2nd Rank BPD Engagement Infobank - MRI 9 Februari 2021 February 9, 2021 2 Infobank SATISFACTION LOYALTY ENGAGEMENT AWARDS 2021: Peringkat IV SLE INDEX 2021/ 4th Rank SLE INDEX 2021 Infobank - MRI 9 Februari 2021 February 9, 2021 3 Bank Jateng Improving Digital Based Spesial Services to Facilitate Customer Needs and Accounts Warta Ekonomi 3 Maret 2021 March 3, 2021 4 Excellent For The Financial Performance September 2019-2020 Infobank - The Asian Post 31 Maret 2021 March 31, 2021 5 Pemenang PR Indonesia Award 2021 Kategori Terpopuler di Media Cetak 2020 Sub Kategori BUMD dan Perusahaan Daerah Winner of PR Indonesia Award 2021 for The Most Popular in Printed Media 2020 Catefory ROE and Local Enterptise Sub-Category PR Indonesia 6 Bank Jateng 2nd The Best Category BPD Company Buku 3 Asset Rp35T sd Rp75T Economic Review 7 Bank Terbaik 2021 Kategori BPD Dengan Modal Inti Rp5T - 30T/ Best Bank 2021 BPD with Core Capital Rp5 Trillion – 30 Trillion Category Majalah Investor - Berita Satu 8 TOP BUMD Awards 2021 - BPD Bintang 5/ TOP BUMD Awards 2021 – BPD 5 Stars Top Business 10 September 2021 September 10, 2021 9 Direktur Utama Bank Jateng (Supriyatno) Sebagai TOP CEO BUMD 2021/ President Director of Bank Jateng (Supriyatno) as TOP CEO BUMD 2021 Top Business 10 September 2021 September 10, 2021 30 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 31 Maret 2021 March 31, 2021 9 April 2021 April 9, 2021 24 Agustus 2021 August 24, 2021 Laporan Laporan Tahunan Tahunan 2021 2021
- Sertifikasi /Certification Hingga akhir tahun 2021, Bank Jateng tidak memiliki sertifikasi di bidang tertentu. As end of 2021, Bank Jateng did not have any certification in particular field.. 10 14 11 15 No 12 13 16 Penghargaan/Awards 17 Penyelenggara/Organizer Tanggal/Date 10 Top Of The Top BUMD 2021 Top Business 10 September 2021 September 10, 2021 11 Top Bank In BUKU 3 The Iconomics 14 September 2021 September 14, 2021 12 Financial Award 2021 - The Best Bank in Digital Service Kategori Bank Tempo Konvensional Aset dibawah 100 Triliun/ Financial Award 2021 – The Best Bank in Digital Service Conventional Bank with Assets Below 100 Trillion Category 19 Oktober 2021 October 19, 2021 13 Financial Award 2021 - The Best Financial Performance Bank Kategori Bank Pembangunan Daerah diatas 30 Triliun/ Financial Award 2021 – The Best Financial Performance Bank Regional Development Bank Category Above 30 Trillion Tempo 19 Oktober 2021 October 19, 2021 14 Financial Resilience in Economic Turbulence: Embracing Opportunities in Recovery Era-Participant Indonesia Finance Award-IV Economic Review 19 November 2021 November 19, 2021 15 Award-IV Sertifikat Inovasi Layanan Kredit Startup Milenial/ Award-IV Millennial Startup Credit Service Innovation Certificate Anugerah Jawa Pos Radar Semarang 25 November 2021 November 25, 2021 16 The Best Performing Bank 2021 Based on Financial Performance 20192021 Category Asset Rp 50 T up To Less Than Rp 100 T The Finance 29 November 2021 November 29, 2021 17 The Best Indonesia Leaders II 2021 Category Director Sector Regional Development Bank Company Asset Rp 50T Economic Review 12 Desember 2021 December 12, 2021 2021 Annual Report Report 2021 Annual PT PT Bank Bank Pembangunan Pembangunan Daerah Daerah Jawa Jawa Tengah Tengah 31
- 02 32 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Laporan Tahunan 2021
- LAPORAN MANAJEMEN Management Report 2021 Annual Report PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 33
- Laporan Manajemen Management Report LAPORAN DEWAN KOMISARIS Board of Commissioners ’ Report “ Pandemi yang masih belum berakhir masih menjadi tantangan utama bagi Bank Jateng. Dewan Komisaris mengapresiasi langkahlangkah yang diambil Direksi dalam menyikapi kondisi ekonomi dan bisnis selama tahun 2021 yang mampu mengantarkan Bank Jateng meraih kinerja yang positif. The prolonged pandemic still exposes the main challenge for Bank Jateng. The Board of Commissioners would appreciate the initiatives taken by the Board of Directors in responding to economic and business conditions during 2021 which were able to lead Bank Jateng achieving positive performance. “ EDHI CHRYSTANTO Komisaris Utama Independen Independent President Commisioner 34 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Laporan Tahunan 2021
- Para Pemegang Saham dan Pemangku Kepentingan yang Terhormat , Dear Shareholders and Stakeholders, Puji dan syukur marilah kita panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Kuasa atas limpahan nikmat dan karunia-Nya kepada kita semua sehingga PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah dapat melalui tahun 2021 yang penuh tantangan dengan membukukan kinerja yang baik. Bersama ini kami sampaikan laporan pengawasan Dewan Komisaris atas pengelolaan Bank untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2021 dan merupakan bagian dari penerapan prinsip tata kelola perusahaan yang baik di Bank Jateng. We would extend our praise and gratitude upon the presence of God Almighty for the endless favors and blessings to us and brought PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah can go through 2021 which is full of challenges by posting a positive performance. We hereby present supervisory report of the Board of Commissioners over management of the Bank for the fiscal year ended on December 31, 2021 and as part of good corporate governance principles implementation at Bank Jateng. Kondisi Lingkungan Eksternal External Conditions Pandemi COVID-19 masih menjadi tantangan bagi perekonomian nasional di tahun 2021. Berbagai upaya telah dilakukan oleh pemerintah dan pihak-pihak terkait untuk menanggulangi pandemi yang telah berlangsung sejak kuartal I/2020 ini. Tahun 2021, Pemerintah fokus pada bidang kesehatan dan pemulihan ekonomi. COVID-19 pandemic still exposed a challenge for the national economy in 2021. Various efforts have been taken by the government and related agencies to overcome with the pandemic that prolonged since the first quarter of 2020. In 2021, the Government will focus on health sector and economic recovery. Salah satu langkah penting yang diambil Pemerintah di tahun 2021 adalah dengan menggelar program vaksinasi secara massif bagi seluruh warga secara gratis. Kendati harus menggelontorkan anggaran yang sangat besar, namun Pemerintah meyakini bahwa program vaksinasi dapat memberikan manfaat yang sangat besar, baik untuk melindungi masyarakat dari dampak yang virus Corona, juga dapat berdampak terhadap perekonomian karena masyarakat dapat kembali beraktivitas dengan rasa aman. A major initaitive taken by the Government in 2021 is to hold a massive and free vaccination program for all citizens. Despite having to allocate a significant budget, the Government believes that the vaccination program has enormous benefits, both to protect the people from the impact of the Corona virus, and also an impact on the economy as the people can return to their activities with a sense of security. Di bidang ekonomi, Pemerintah memberikan berbagai stimulus agar perekonomian nasional dapat kembali pulih, salah satunya dengan menjalankan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Program PEN merupakan wujud hadirnya negara dalam membantu masyarakat yang tengah mengalami kesulitan yang disebabkan oleh pandemi COVID-19. In the economic sector, the Government provides various stimulus to recover the national economy, including by implementing the National Economic Recovery (PEN) program. The PEN program is a manifestation of the government’s contribution to help the people who are experiencing difficulties caused by the COVID-19 pandemic. Melalui kebijakan tersebut, ekonomi Indonesia dapat kembali tumbuh positif di tahun 2021, yaitu sebesar 3,69% dengan tingkat inflasi yang terjadi pada level yang cukup rendah, sebesar 1,87%. Through this policy, the Indonesian economy can return to positive growth in 2021. Until the third quarter of 2021, the Indonesian economy grew 3.69% with the inflation rate occurring at a fairly low level, amounting to 1.87%. Pertumbuhan ekonomi di Jawa Tengah berjalan lebih lambat dibandingkan pertumbuhan ekonomi nasional. Hingga akhir tahun 2021, ekonomi Jawa Tengah secara kumulatif tumbuh 3,32%. Penopang Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Jawa Tengah dari sisi lapangan usaha berasal dari industri pengolahan yang tumbuh 2,32% Economic growth in Central Java is slower than the national economic growth. By the end of the third quarter of 2021, Central Java’s economy had cumulatively grown by 3.32%. The support for Central Java’s Gross Regional Domestic Product (GRDP) in terms of the business field until the third quarter of 2021 comes from the manufacturing industry 2021 Annual Report PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 35
- Laporan Manajemen Management Report dan sektor perdagangan besar dan eceran yang tumbuh 5 ,80%. Industri pengolahan berkontribusi sebesar 34,31%, sedangkan perdagangan besar dan eceran berkontribusi 13,75% terhadap perekonomian provinsi Jawa Tengah. which grew 2.32% and the wholesale and retail trade sector which grew 5.80%. The manufacturing industry contributed 34.31 percent, while wholesale and retail trade contributed 13.75 percent to the economy of the province of Central Java. Sejalan dengan pertumbuhan ekonomi, industri perbankan juga dapat kembali menjalankan fungsi intermediasinya dengan lebih baik. Tahun 2021, penyaluran kredit perbankan kembali tumbuh positif. Setelah tahun sebelumnya mengalami pertumbuhan negatif, tahun 2021 penyaluran kredit perbankan kembali tumbuh positif walau masih relatif terbatas. In line with economic growth, the banking industry can also perform its intermediation function better. In 2021, bank lending also recovered to grow positively. After experiencing negative growth in the previous year, in 2021 banking credit disbursement returned to positive growth despite was still relatively limited. Pelaksanaan Tugas Dewan Komisaris Implementation of the Duties of the Board of Commissioners Sepanjang tahun 2021, Dewan Komisaris telah melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya untuk melakukan pengawasan terhadap pengelolaan Bank yang dijalankan oleh Direksi. Dewan Komisaris memastikan bahwa Bank telah dikelola sesuai peraturan perundangundangan yang berlaku dan prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik. Dewan Komisaris telah memastikan bahwa pengelolaan Bank telah sesuai dengan visi dan misi Bank dan aspirasi Pemegang Saham dengan tetap memperhatikan seluruh pemangku kepentingan. Throughout 2021, the Board of Commissioners has carried out its duties and responsibilities to supervise management of the Bank carried out by the Board of Directors. The Board of Commissioners ensures that the Bank is managed according to the prevailing laws and regulations and the Good Corporate Governance principles. The Board of Commissioners has ensured the management of the Bank has conformed with the vision and mission of the Bank and the aspirations of the Shareholders while still concerning all stakeholders. Pada tahun 2021, komposisi Dewan Komisaris Bank Jateng menjadi lebih lengkap dengan diangkatnya Bapak Sumarno sebagai Komisaris Bank yang berlaku efektif 1 Januari 2022. Dengan komposisi baru ini, pengawasan yang dilakukan Dewan Komisaris dapat berjalan dengan lebih efektif karena kelengkapan telah sesuai POJK Nomor 55/POJK.03/2016 tentang Tata Kelola Bank Umum. In 2021, composition of the Board of Commissioners of Bank Jateng was completed following appointment of Mr. Sumarno as Commissioner of the Bank effectively applied since January 1, 2022. With this new composition, the supervision carried out by the Board of Commissioners can be implemented more effectively because the completeness is in accordance with POJK Number 55/POJK.03/2016 concerning Governance in Commercial Banks. Pengawasan Strategi Supervision on Strategy Implementation terhadap Implementasi Tugas utama Dewan Komisaris adalah melakukan pengawasan terhadap pengelolaan Bank yang dijalankan oleh Direksi. Dalam menjalankan fungsi tersebut, Dewan Komisaris dapat memberikan saran dan nasihat kepada Direksi yang sejalan dengan aspirasi Pemegang Saham dan seluruh Pemangku Kepentingan tanpa harus terlibat secara langsung dalam operasional Bank. The main task of the Board of Commissioners is to supervise the management of the Bank which is carried out by the Board of Directors. In carrying out this function, the Board of Commissioners can provide advice and advice to the Board of Directors in line with the aspirations of the Shareholders and all Stakeholders without having to be directly involved in the Bank’s operations. Hubungan kerja antara Dewan Komisaris dan Direksi Bank Jateng telah dibangun dengan baik di atas kesamaan pandangan untuk mencapai visi dan misi Bank. The working relationship between the Board of Commissioners and the Board of Directors of Bank Jateng has been well established under a common view to achieve the Bank’s vision and mission. In carrying out the supervisory function, the Board of Commissioners adheres to the Bank’s Business Plan (RBB) which was previously submitted by the Board of Directors and received approval from the Financial Services Authority. Dalam menjalankan fungsi pengawasan, Dewan Komisaris berpegang pada Rencana Bisnis Bank (RBB) yang sebelumnya telah disampaikan Direksi dan mendapat persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan. Dewan Komisaris 36 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Laporan Tahunan 2021
- melakukan pemantauan dan review terhadap setiap inisiatif strategis yang dijalankan Direksi dan menilai kesesuaiannya dengan rencana Bank . The Board of Commissioners monitors and reviews every strategic initiative carried out by the Board of Directors and assesses its suitability with the Bank’s plans. Pada tahun 2021, Bank telah menjalankan bisnisnya sesuai dengan rencana kerja tahunan, visi dan misi serta arahan strategis. Melalui pengamatan cermat terhadap kondisi makro ekonomi, perubahan lingkungan usaha serta perilaku dan kebutuhan nasabah, Bank Jateng mampu beradaptasi dan menerapkan strategi yang relevan sesuai perkembangan terkini. In 2021, the Bank has run its business based on the annual work plan, vision and mission as well as strategic directions. Through a thorough observation of macroeconomic conditions, changes in the business environment as well as customer behavior and needs, Bank Jateng managed to adapt and implement relevant strategies according to the latest developments. Pandemi COVID-19 yang masih terjadi di tahun 2021 merupakan salah satu fokus perhatian Dewan Komisaris. Kesehatan dan keselamatan karyawan dan nasabah harus menjadi prioritas utama bagi Direksi dalam menjalankan berbagai program kerja Bank di tahun 2021. Untuk itu, Dewan Komisaris secara berkala meminta penjelasan Direksi terkait perkembangan penanganan pandemi di lingkungan Bank Jateng. The COVID-19 pandemic that prolonged 2021 becomes a concern of the Board of Commissioners. Health and safety of employees and customers shall become a top priority for the Board of Directors in carrying out various work program of the Bank in 2021. Therefore, the Board of Commissioners regularly requests an explanation from the Board of Directors regarding developments the pandemic handling in Bank Jateng. Dewan Komisaris menaruh perhatian khusus terhadap upaya peningkatan kapasitas dan kualitas teknologi sistem informasi (TSI) Bank. Saat ini, TSI menjadi sangat penting sejalan dengan perkembangan industri perbankan yang mengarah pada digital banking. Bank Jateng harus tetap memiliki daya saing yang kuat di tengah gempuran bank nasional dan juga fintech yang telah lebih dahulu mengembangkan layanan digital banking. Pengembangan layanan digital banking ini juga sejalan dengan program transformasi BPD yang tengah dijalankan oleh Bank Jateng. The Board of Commissioners pays special attention to efforts to increase the capacity and quality of the Bank’s information system technology (TSI). Currently, TSI is very important in line with the development of the banking industry that leads to digital banking. Bank Jateng must continue to have strong competitiveness in the midst of attacks by national banks and fintechs that have developed digital banking services first. The development of digital banking services is also in line with the BPD transformation program being carried out by Bank Jateng. Aplikasi eBima yang dimiliki Bank Jateng harus terus dikembangkan dengan menambah fitur-fitur yang akan semakin memudahkan nasabah dalam melakukan transaksi perbankan. Namun demikian, Dewan Komisaris terus mengingatkan Direksi untuk juga memberikan perhatian yang besar dalam hal keamanan transaksi melalui aplikasi tersebut. The eBima application owned by Bank Jateng must continue to be developed by adding features that will make it easier for customers to conduct banking transactions. However, the Board of Commissioners continues to remind the Board of Directors to also pay great attention to the security of transactions through the application. Hal lain yang juga menjadi perhatian Dewan Komisaris adalah meningkatnya risiko kredit akibat pandemi COVID-19. Bank Jateng harus lebih selektif dalam menyalurkan kredit agar kualitas kredit Bank dapat terjaga dengan baik. Bank harus melakukan mitigasi terhadap risiko-risiko yang muncul sehingga Bank dapat terhindar dari risiko kredit macet. Another matter that is also of concern to the Board of Commissioners is the increased credit risk due to the COVID-19 pandemic. Bank Jateng must be more selective in lending thereby the bank’s credit quality can be maintained properly. Banks shall mitigate the risks that arise so that the Bank can avoid the non-performing loans risk. Dewan Komisaris juga melakukan pengawasan dengan melakukan review terhadap laporan-laporan yang disampaikan Direksi, baik secara tertulis maupun lisan dari manajemen Bank, yang kemudian dibahas di dalam rapat Dewan Komisaris, rapat Dewan Komisaris bersama Direksi, serta rapat yang diselenggarakan secara rutin dengan Komite-Komite di bawah Dewan Komisaris. The Board of Commissioners also supervises by reviewing the reports submitted by the Board of Directors, both in writing and verbally from the Bank’s management, which are further discussed in Board of Commissioners meetings, Board of Commissioners meetings with the Board of Directors, as well as held regular meetings with the Committees under the Board of Commissioners. 2021 Annual Report PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 37
- Laporan Manajemen Management Report Mekanisme dan Frekuensi Pengawasan Monitoring Mechanism and Frequency Hubungan kerja antara Dewan Komisaris dan Direksi di Bank Jateng sudah terjalin dengan sangat baik dengan mengedepankan prinsip saling menghormati wewenang masing masing pihak . Dewan Komisaris melakukan pengawasan terhadap implementasi strategi yang dijalankan Direksi. Dalam menjalankan fungsi pengawasan, Dewan Komisaris berpegang pada peraturan perundangundangan yang berlaku dan menghormati hak dan wewenang Direksi dalam pengelolaan Bank. Pengawasan yang dilakukan Dewan Komisaris menggunakan beberapa mekanisme secara langsung maupun tidak langsung. The working relationship between the Board of Commissioners and the Board of Directors at Bank Jateng has been very well established by prioritizing the principle of mutual respect for the authority of each party. The Board of Commissioners supervises the implementation of strategies carried out by the Board of Directors. In carrying out its supervisory function, the Board of Commissioners adheres to the applicable laws and regulations and respects the rights and authorities of the Board of Directors in managing the Bank. The supervision carried out by the Board of Commissioners applies several direct and indirect mechanisms. Mekanisme tidak langsung dilakukan dengan memeriksa laporan Bank, dimana sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, Dewan Komisaris memiliki wewenang untuk melakukan pemeriksaan. Sedangkan mekanisme langsung dilakukan dengan melakukan rapat bersama Direksi, untuk meminta penjelasan Direksi terkait hal-hal yang menjadi perhatian Dewan Komisaris. The indirect mechanism is carried out by examining Bank reports, where in accordance with the prevailing laws and regulations, the Board of Commissioners has the authority to conduct inspections. Meanwhile, the direct mechanism is carried out by holding a meeting with the Board of Directors, to request an explanation from the Board of Directors regarding matters of concern to the Board of Commissioners. Dalam rapat bersama tersebut, Dewan Komisaris juga melakukan review terhadap kinerja Bank pada setiap periode. Dalam forum tersebut, Dewan Komisaris dapat meminta penjelasan dari Direksi mengenai pencapaian kinerja Bank dan berbagai kendala yang dihadapi. Dewan Komisaris dapat menyampaikan pandangan dan memberikan nasihat kepada Direksi mengenai hal tersebut. In the joint meeting, the Board of Commissioners also reviews the Bank’s performance in each period. In the forum, the Board of Commissioners is eligible to request an explanation from the Board of Directors regarding the Bank’s performance achievements and various obstacles faced. The Board of Commissioners can express views and provide advice to the Board of Directors regarding this matter. Sepanjang 2021, Dewan Komisaris melaksanakan 14 kali rapat gabungan dengan Direksi. Selain itu, Dewan Komisaris juga dapat memberikan penugasan kepada Komite-Komite yang berada di bawah Dewan Komisaris yaitu Komite Audit, Komite Pemantau Risiko, serta Komite Nominasi dan Remunerasi, untuk melakukan review maupun pengawasan terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kinerja dan operasional Bank. Throughout 2021, the Board of Commissioners held 14 joint meetings with the Board of Directors. In addition, the Board of Commissioners may also assign assignments to the Committees under the Board of Commissioners, namely the Audit Committee, Risk Monitoring Committee, and the Nomination and Remuneration Committee, to review and supervise matters related to the Bank’s performance and operations. Penilaian atas Kinerja Direksi Assessment of the Performance of the Board of Directors Dewan Komisaris sangat memahami, pertumbuhan ekonomi yang masih relatif terbatas di tahun 2021 merupakan tantangan yang tidak ringan bagi Bank Jateng. Namun demikian, di tengah kondisi tersebut, Direksi telah mengambil berbagai inisiatif strategis yang terbukti dapat memberikan dampak yang positif bagi Bank di tahun 2021. The Board of Commissioners understands that the stagnant economic growth in 2021 became an uneasy challenge for Bank Jateng. However, amidst these conditions, the Board of Directors has taken various strategic initiatives that are proven to have a positive impact on the Bank in 2021. Dalam hal operasional, tahun 2021 Bank Jateng tetap dapat memberikan layanan yang optimal kepada nasabah dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan sesuai anjuran Pemerintah. Bank tetap menjalankan fungsi intermediasinya dengan baik. Hal ini dapat dilihat dari pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) dan kredit yang diberikan bank yang cukup baik di tahun 2021. In terms of operations, in 2021 Bank Jateng will still be able to provide optimal services to customers while still paying attention to health protocols as recommended by the Government. The Bank continues to carry out its intermediation function properly. This can be seen from the growth of third party funds (DPK) and loans provided by banks which remained positive in 2021. 38 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Laporan Tahunan 2021
- DPK yang dihimpun Bank tahun 2021 mencapai Rp65 .347,12 miliar, naik 10,80% dibandingkan tahun sebelumnya Rp58.976,28 miliar. Pertumbuhan DPK tersebut juga dibarengi dengan peningkatan CASA Bank yang cukup baik. In 2021, the Bank collected deposits of Rp65,347.12 billion, increased by 10.80% compared to the previous year of Rp58,976.28 billion. The DPK growth was also accompanied by a positive increase in the Bank’s CASA. Bank Jateng juga membukukan peningkatan kredit yang diberikan dan pembiayaan syariah yang cukup baik. Jumlah kredit yang diberikan dan pembiayaan syariah Bank Jateng tahun 2021 mencapai Rp49.682,96 miliar, tumbuh 1,35% dibandingkan tahun sebelumnya Rp49.021,33 miliar. Pertumbuhan kredit yang relatif terbatas tersebut salah satunya disebabkan meningkatnya pencadangan yang dilakukan Bank sebagai bagian dari penerapan prinsip kehati-hatian. Bank Jateng also recorded an increase in loans and sharia financing which was fairly good. Total loans and sharia financing of Bank Jateng in 2021 reached Rp49,682.96 billion, grew 1.35% compared to the previous year of Rp49,021.33 billion. The relatively limited credit growth was due to an increase in reserves made by the Bank as part of the implementation of the prudential principle. Dengan kinerja tersebut, tahun 2021 Bank membukukan laba bersih sebesar Rp1.328,55 miliar, meningkat 18,38% dibandingkan tahun sebelumnya Rp1.122,23 miliar. With this performance, in 2021 the Bank posted a net profit of Rp1,328.55 billion, an increase of 18.38% compared to the previous year of Rp1,122.23 billion. Atas pencapaian kinerja yang baik tersebut, Dewan Komisaris menilai Direksi telah menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik. Untuk itu, Dewan Komisaris memberikan apresiasi kepada Direksi dan seluruh Insan Bank Jateng. To achieve an expected good performance, the Board of Commissioners assessed that the Board of Directors has carried out its duties and responsibilities well. Therefore, the Board of Commissioners would express our appreciation to the Board of Directors and all of Bank Jateng’s Personnel. Pengembangan Informasi HR Development Technology SDM dan Teknologi and Information Bank Jateng harus terus meningkatkan daya saingnya di tengah ketatnya persaingan di industri perbankan di tanah air. Dewan Komisaris memandang peningkatan kualitas dan kapasitas sumber daya manusia (SDM) dan Teknologi Informasi (TI) merupakan faktor yang sangat penting bagi Bank untuk terus meningkatkan daya saingnya. Bank Jateng shall continue to improve its competitiveness amidst intense competition in the banking industry in the country. The Board of Commissioners views that improving quality and capacity of human resources (HR) and Information Technology (IT) becomes a very important factor for the Bank to continue to improve its competitiveness. SDM memiliki peran strategis yang sekaligus sebagai pembeda antara Bank Jateng dengan pemain lainnya. SDM yang berkualitas yang menjunjung tinggi nilai-nilai perusahaan akan menjadi elemen yang sangat vital dalam mendukung pertumbuhan kinerja dan keberlangsungan usaha Bank. Karena itu, Dewan Komisaris terus mendorong Direksi untuk meningkatkan kualitas program pendidikan dan pelatihan yang telah dijalankan Bank secara konsisten. Jenis dan materi program pendidikan dan pelatihan harus terus disesuaikan dengan tantangan dan perkembangan industri perbankan. HR has a strategic role as well as a differentiator between Bank Jateng and other players. Quality human resources who uphold the company’s values will be a very vital element in supporting the growth of the Bank’s business performance and sustainability. Therefore, the Board of Commissioners continues to encourage the Board of Directors to consistently improve the quality of education and training programs that have been carried out by the Bank. The types and materials of education and training programs must continue to be adapted to the challenges and developments of the banking industry. Hal yang juga harus menjadi perhatian Direksi adalah melakukan internalisasi terhadap budaya dan nilai-nilai perusahaan kepada seluruh Insan Bank Jateng. Hal ini menjadi sangat penting mengingat Bank Jateng dapat terus tumbuh dan berkembang hingga saat ini salah satunya karena selalu menjunjung tinggi budaya dan nilai-nilai perusahaan. The Board of Directors shall also pay attention to internalization of the corporate culture and values to all Bank Jateng’s personnel. This becomes very important considering that Bank Jateng will keep growing and developing recently, namely supported by the commitment to uphold corporate culture and values. 2021 Annual Report PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 39
- Laporan Manajemen Management Report Dewan Komisaris juga mendorong Direksi untuk menjalankan program regenerasi , untuk menyiapkan caloncalon pemimpin baru yang akan melanjutkan tongkat estafet kepemimpinan di Bank Jateng. The Board of Commissioners also encourages the Board of Directors to carry out a regeneration program, to prepare candidates for new leaders who will continue the succession of leadership at Bank Jateng. Selain itu, untuk mempertahankan talenta terbaik yang dimiliki Bank, Dewan Komisaris juga terus mengingatkan Direksi untuk memberikan perhatian yang besar terhadap kesejahteraan karyawan. Dewan Komisaris telah me-review kebijakan remunerasi Bank Jateng untuk memastikan kesesuaiannya dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. In addition, to maintain the best talent of the Bank, the Board of Commissioners also continues to remind the Board of Directors to give great attention to the welfare of employees. The Board of Commissioners has reviewed Bank Jateng’s remuneration policy to ensure its compliance with the prevailing laws and regulations. Selain SDM, TI juga menjadi faktor yang sangat penting untuk terus meningkatkan daya saing Bank. Terlebih di era disrupsi teknologi seperti saat ini, keberadaan sistem TI yang handal merupakan kebutuhan utama bagi industri perbankan. In addition to HR, IT aspect also becomes a crucial factor to continuously improve the competitiveness of the Bank. Especially in technological disruption era today, the existence of a reliable IT system is a major requirement for the banking industry. Pengembangan layanan digital saat ini adalah sebuah keniscayaan. Bank Jateng mau tidak mau harus mengikuti arah perkembangan industri perbankan yang mengarah pada digital banking. Untuk itu, Divisi TSI harus lebih aktif dalam mengembangkan layanan dan fitur-fitur baru pada layanan digital banking yang telah dimiliki Bank Jateng. Pengembangan layanan dan fitur baru tersebut juga dapat menjadi sumber pendapatan baru bagi Bank ke depannya. Development of digital services today is a necessity. Bank Jateng inevitably has to follow the direction of the development of the banking industry which leads to digital banking. For this reason, the TSI Division must be more active in developing new services and features in the digital banking services that Bank Jateng already has. The development of these new services and features can also be a new source of income for the Bank in the future. Penerapan Prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik Implementation of Governance Principles Bank Jateng memiliki komitmen yang tinggi dalam penerapan prinsip Tata Kelola Perusahaan Yang Baik (Good Corporate Governance/GCG). Penerapan prinsip Transparency, Accountability, Responsibility, Independence and Fairness (TARIF) di Bank Jateng telah dilakukan dengan cukup baik. Bank Jateng has a high commitment in implementing the principles of Good Corporate Governance (GCG). The application of the principles of Transparency, Accountability, Responsibility, Independency, and Fairness (TARIF) at Bank Jateng has been carried out properly. Secara umum, Dewan Komisaris berpendapat bahwa penerapan GCG oleh Bank telah berjalan dengan relatif baik, tercermin dari (i) Governance Structure yang memadai sesuai dengan ketentuan berlaku, (ii) Governance Process yang secara berkesinambungan dilakukan penyempurnaan baik untuk kebijakan, proses dan juga kualitas sumber daya manusia serta (iii) Governance Outcome yang tercermin antara lain dari pencapaian kinerja keuangan Bank. In general, the Board of Commissioners suggested that the implementation of GCG by the Bank has been running relatively well, as reflected in (i) Adequate Governance Structure in accordance with applicable regulations, (ii) Governance Process which continuously improves policies, processes and quality of resources. human resources and (iii) Governance Outcome which is reflected in, among others, the achievement of the Bank’s financial performance. Bank Jateng tetap konsisten mampu mempertahankan penilaian faktor Tata Kelola di dalam Penilaian Tingkat Kesehatan Bank maupun Penilaian Tingkat Kesehatan Bank (Risk Based Bank Rating/RBBR) secara keseluruhan berdasarkan Penilaian Sendiri (self assessment) di peringkat 2 (dua), yang mencerminkan kondisi Bank secara umum sehat, mampu menghadapi pengaruh negatif yang signifikan dari perubahan kondisi bisnis dan faktor eksternal lainnya, meskipun diterpa kondisi pandemi COVID-19. Bank Jateng is consistently able to maintain the assessment of the Governance factor in the Bank Soundness Level Assessment and the overall Risk Based Bank Rating (RBBR) based on self-assessment at rank 2 (two), which reflects the Bank’s overall condition. generally healthy, able to face significant negative effects from changes in business conditions and other external factors, despite the COVID-19 pandemic. 40 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Good Corporate Laporan Tahunan 2021
- Namun , Dewan Komisaris juga mengakui masih terdapat kelemahan-kelemahan yang perlu diperbaiki dan disempurnakan dalam Penerapan Prinsip Tata Kelola di dalam organisasi Bank saat ini. However, the Board of Commissioners also acknowledges that there are still weaknesses that need to be improved and perfected in the application of Governance Principles within the Bank’s current organization. Dewan Komisaris memberikan dukungan dengan senantiasa mengawasi dan memberikan masukan kepada manajemen terhadap peningkatan kualitas Penerapan Tata Kelola Perusahaan yang baik, sebagai salah satu faktor yang dapat meningkatkan nilai perusahaan di masyarakat. The Board of Commissioners provides support by continuously monitoring and providing input to management on improving the quality of Good Corporate Governance implementation, as one of the factors that can increase the company’s value in society. Dewan Komisaris mengharapkan konsistensi dan komitmen dari seluruh lini organisasi pada Bank untuk menerapkan prinsip-prinsip Tata Kelola Perusahaan Yang Baik yang dijiwai oleh Nilai-nilai Perusahaan dengan pemahaman yang sungguh baik, sebagai salah satu tiang penyangga dalam setiap aktivitas bisnis dan operasional Bank, untuk menghasilkan pertumbuhan kinerja positif yang berkesinambungan bagi kesejahteraan seluruh stakeholders Bank. The Board of Commissioners expects consistency and commitment from all organizational lines at the Bank to apply the principles of Good Corporate Governance imbued with Corporate Values with a very good understanding, as one of the pillars in every business activity and operational of the Bank, to produce sustainable positive performance growth for the welfare of all stakeholders of the Bank. Pandangan atas Penerapan Whistleblowing System Views on Whistleblowing Implementation Sesuai Peraturan OJK Nomor 39/POJK.03/2019 tentang Penerapan Strategi Anti Fraud Bagi Bank Umum, Bank Jateng telah mengimplementasikan sistem pelaporan pelanggaran (whistleblowing system/WBS). WBS merupakan salah satu bentuk dari penerapan prinsip GCG untuk mencegah terjadinya fraud di lingkungan Bank Jateng. In accordance with OJK Regulation Number 39/ POJK.03/2019 concerning the Implementation of AntiFraud Strategy for Commercial Banks, Bank Jateng has implemented a whistleblowing system (WBS). WBS is a form of implementing GCG principles to prevent fraud case in Bank Jateng. Bank Jateng telah memiliki mekanisme dan kebijakan khusus agar pelaksanaan WBS dapat berjalan dengan efektif dan dapat melakukan analisa dan deteksi dini terhadap fraud atau pelanggaran yang terjadi di internal Bank. Bank Jateng already has a special mechanism and policy so that the implementation of WBS can run effectively and can perform analysis and early detection of fraud or violations that occur in the Bank’s internal. Dewan Komisaris telah menyampaikan beberapa arahan dalam menyusun kebijakan, prosedur dan implementasi WBS di Bank Jateng. Dewan Komisaris melalui Komite Audit berperan aktif dalam mengawasi pengelolaan WBS, mulai dari proses deteksi dini fraud hingga penyelesaian kejadian fraud atau pelanggaran serta perlindungan kerahasiaan bagi whistleblower. Dewan Komisaris juga menekankan kembali agar penerapan WBS di Bank Jateng dilaksanakan secara lebih efektif dan konsisten sehingga dapat meminimalisir potensi terjadinya internal fraud. The Board of Commissioners has provided several directions in formulating policies, procedures and implementation of WBS at Bank Jateng. The Board of Commissioners through the Audit Committee plays an active role in overseeing the management of WBS, starting from the process of early detection of fraud to resolving incidents of fraud or violations as well as protecting confidentiality for whistleblowers. The Board of Commissioners also emphasized that implementation of WBS at Bank Jateng is done more effectively and consistently s to minimize the potential for internal fraud. Pandangan atas Disusun Direksi yang Views on Business Prospects Prepared by the Board of Directors Meskipun pandemi COVID-19 yang belum sepenuhnya berakhir dan masih membayangi lingkup perekonomian global dan nasional, Dewan Komisaris optimis bahwa prospek usaha Bank Jateng di pada tahun 2022 akan tetap terjaga dengan baik dengan mengerahkan kapabilitas Although the COVID-19 pandemic has not yet fully ended and is still overshadowing over the global and national economy, the Board of Commissioners is optimistic that Bank Jateng’s business prospects in 2022 will be well maintained by mobilizing the best capabilities and strategic 2021 Annual Report Prospek Usaha System PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 41
- Laporan Manajemen Management Report dan langkah strategis terbaik guna menghadapi dampak ketidakpastian ekonomi dan menjaga stabilitas pertumbuhan usaha ke depan . Inisiatif percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang diusung Pemerintah dan regulator kian menopang pembangunan di tahun mendatang, salah satunya yaitu penurunan jumlah kasus COVID-19 pada akhir tahun 2021, penanganan COVID-19 yang sudah memadai, dimulainya vaksinasi COVID-19 bagi masyarakat, hingga berbagai dukungan stimulus fiskal dan moneter yang diberikan. Faktor lain yang mendukung prospek pemulihan pertumbuhan ekonomi nasional di tahun 2022 terlihat dari membaiknya sejumlah indikator ekonomi, seperti peningkatan mobilitas masyarakat di beberapa daerah, serta menguatnya keyakinan serta ekspektasi konsumen terhadap penghasilan, ketersediaan lapangan kerja, dan kegiatan usaha. steps to deal with the impact of economic uncertainty and maintain stability of future business growth. The initiative to accelerate the National Economic Recovery (PEN) carried out by the Government and regulators will increasingly support development in the following years, including the decreasing number of COVID-19 cases by end of 2021, adequate COVID-19, the initiation of COVID-19 vaccination for public, to various fiscal and monetary stimulus supports. Other factors that support the prospect of recovering national economic growth in 2022 can be seen from the improvement in several economic indicators, such as increased community mobility in several areas, as well as strengthening consumer confidence and expectations regarding income, availability of employment, and business activities. Prospek pertumbuhan global dan nasional pada tataran tertentu berdampak positif terhadap optimisme pertumbuhan ekonomi Jawa Tengah. Indikator penentu pertumbuhan ekonomi Jawa Tengah ditopang oleh membaiknya aktivitas ekonomi produksi industri pengolahan sektor sekunder, terutama makanan dan minuman, pakaian jadi, dan alas kaki yang disertai meningkatnya kebutuhan masyarakat. To some extent, the global and national growth prospect has a positive impact on optimism for economic growth in Central Java. The determinants of economic growth in Central Java are supported by improving economic activity in the production of the secondary sector manufacturing industry, especially food and beverages, apparel, and footwear, accompanied by increasing needs of the society. Meninjau faktor-faktor eksternal tersebut, Dewan Komisaris senantiasa memberikan arahan dan rekomendasi terkait penetapan dan penyusunan strategi bisnis dan pengelolaan yang dituangkan ke dalam RBB tahun 2022-2024. Direksi telah menyusun pandangan dan analisis atas prospek usaha yang antara lain dituangkan dalam revisi Corporate Plan 2019-2023 dan RBB Tahun 2022-2024. Dewan Komisaris berpandangan bahwa pandangan dan analisis prospek usaha yang cukup realistis sehingga dapat menjadi dasar dalam target-target dalam kedua dokumen perencanaan tersebut. Dewan Komisaris menilai bahwa penetapan dan penyusunan strategi manajemen secara terarah dan realistis dalam RBB telah mempertimbangkan asumsi-asumsi serta faktor-faktor internal dan eksternal yang mempengaruhi kelangsungan usaha, khususnya perkembangan yang terjadi di lingkup perekonomian daerah, nasional, dan global. Berbekal arah dan strategi yang telah disusun serta didukung oleh kemampuan dan kontribusi yang dimiliki, Dewan Komisaris meyakini bahwa Bank Jateng dapat mempertahankan stabilitas pertumbuhan usaha, memelihara daya saing pada skala nasional, serta mewujudkan kontribusi lebih besar bagi pembangunan daerah di Jawa Tengah. Reviewing these external factors, the Board of Commissioners continues to provide direction and recommendations regarding the determination and preparation of business and management strategies as outlined in the RBB 2022-2024. The Board of Directors has prepared views and analyzes on business prospects which are stated in the revision of the 2019-2023 Corporate Plan and the 2022-2024 RBB. The Board of Commissioners is of the view that the views and analysis of business prospects are quite realistic so that they can be used as the basis for the targets in the two planning documents. The Board of Commissioners considers that the determination and preparation of a targeted and realistic management strategy in the RBB has taken into account the assumptions and internal and external factors that affect business continuity, especially developments in the regional, national, and global economy. Armed with the direction and strategy that has been prepared and supported by the capabilities and contributions, the Board of Commissioners believes that Bank Jateng can maintain stable business growth, maintain competitiveness on a national scale, and realize a greater contribution to regional development in Central Java. Penilaian Kinerja Komite di Bawah Dewan Komisaris Assessment on Performance of Committees Under the Board of Commissioners Dalam menjalankan fungsi, tugas dan tanggung jawabnya, Dewan Komisaris dibantu oleh komite-komite di bawah Dewan Komisaris, yaitu Komite Audit, Komite Remunerasi dan Nominasi, dan Komite Pemantau Risiko. In carrying out its functions, duties and responsibilities, the Board of Commissioners is assisted by committees under the Board of Commissioners, namely the Audit Committee, Remuneration and Nomination Committee, and Risk Monitoring Committee. 42 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Laporan Tahunan 2021
- Tahun 2021 , Dewan Komisaris menilai bahwa seluruh Komite di bawah Dewan Komisaris telah menjalankan fungsi dan tugasnya dengan baik, dan memberikan berbagai rekomendasi terkait bidang yang menjadi tanggung jawab masing-masing Komite. In 2021, the Board of Commissioners considers that all Committees under the Board of Commissioners have carried out their functions and duties well, and provided recommendations related to the areas of responsibility for each Committee. Tahun 2021, Komite Audit telah menjalankan kegiatan dan program kerjanya sesuai Pedoman dan Tata Tertib Kerja Komite Audit PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah (Audit Committee Charter), antara lain dengan melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap perencanaan dan pelaksanaan audit oleh Satuan Kerja Audit Intern (SKAI), kesesuaian pelaksanaan audit oleh Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik dengan standar audit yang berlaku, kesesuaian laporan keuangan dengan standar akuntansi yang berlaku, pelaksanaan tindak lanjut oleh Direksi atas hasil temuan SKAI, Kantor Akuntan Publik (KAP), hasil pemeriksaan Bank Indonesia (BI)/ Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), rekomendasi penunjukan Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik dan penugasan lainnya yang diberikan oleh Dewan Komisaris. In 2021, the Audit Committee has carried out its activities and work programs based on PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Audit Committee Guidelines and Work Rules (Audit Committee Charter), among others by monitoring and evaluating the planning and implementation of audits by the Internal Audit Work Unit (SKAI), conformity of audit implementation by Public Accountants and Public Accounting Firms with prevailing audit standards, conformity of financial reports with applicable accounting standards, implementation of follow-up actions by the Board of Directors on the findings of SKAI, Public Accounting Firm (KAP), results of Bank Indonesia (BI) audits )/ the Financial Services Authority (OJK) and the Supreme Audit Agency (BPK), recommendations for the appointment of Public Accountants and Public Accounting Firms and other assignments given by the Board of Commissioners. Komite Pemantau Risiko, telah menjalankan kegiatan dan program kerja sesuai Risk Monitoring Committee Charter, antara lain dengan melakukan pemantauan dan evaluasi atas kebijakan manajemen risiko Bank Jateng. Isu strategis yang menjadi perhatian Komite Pemantau Risiko adalah penilaian terhadap kecukupan instrumen dalam rangka untuk mengidentifikasi, mengukur dan melaksanakan pengendalian risiko. Dalam hal ini, Komite Pemantau Risiko melakukan pengawasan untuk memastikan bahwa ketentuan-ketentuan terkait manajemen risiko yang bersifat mandatory dipenuhi oleh Bank Jateng. Dalam kaitannya dengan hal ini Dewan Komisaris memberikan apresiasi kepada Komite Pemantau Risiko yang secara aktif melakukan pengawasan terhadap laporan-laporan terkait manajemen risiko untuk selanjutnya disampaikan kepada Dewan Komisaris disertai dengan rekomendasi. The Risk Monitoring Committee has carried out activities and work programs in accordance with the Risk Monitoring Committee Charter, among others by monitoring and evaluating Bank Jateng’s risk management policies. The strategic issue that is of concern to the Risk Monitoring Committee is the assessment of the adequacy of instruments in order to identify, measure and implement risk control. In this case, the Risk Monitoring Committee conducts supervision to ensure that the provisions related to risk management that are mandatory are complied with by Bank Jateng. In this regard, the Board of Commissioners appreciates the Risk Monitoring Committee which actively supervises reports related to risk management to be further submitted to the Board of Commissioners accompanied by recommendations. Laporan manajemen risiko yang baik dengan indikatorindikator yang lengkap menjadi faktor penting bagi Dewan Komisaris dalam memberikan arahan kepada Direksi. Berkaitan dengan hal tersebut, laporan implementasi manajemen risiko yang disampaikan oleh Direksi setiap bulan menjadi bahan evaluasi oleh Komite Pemantau Risiko. Sedangkan Komite Nominasi dan Remunerasi juga telah melaksanakan kegiatan dan program kerja sesuai Nomination and Remuneration Committee Charter. An appropriate risk management report with complete indicators becomes an important factor for the Board of Commissioners in providing direction to the Board of Directors. In this regard, the risk management implementation report submitted by the Board of Directors every month becomes an evaluation material by the Risk Oversight Committee. 2021 Annual Report PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 43
- Laporan Manajemen Management Report WAWAN SISWANTONO Komisaris Independen / Independent Commissioner EDHI CHRYSTANTO Komisaris Utama Independen/ Independent President Commissioner Dalam kaitan dengan fungsi Nominasi, yaitu memberikan rekomendasi mengenai (1) komposisi jabatan anggota Direksi dan/ atau anggota Komisaris, (2) kebijakan dan kriteria yang dibutuhkan dalam proses Nominasi dan (3) kebijakan evaluasi kinerja bagi anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris termasuk menyusun dan memberikan rekomendasi mengenai sistem serta prosedur pemilihan dan/atau penggantian anggota Dewan Komisaris, Direksi dan Dewan Pengawas Syariah kepada Dewan Komisaris untuk disampaikan kepada RUPS; dan memberikan rekomendasi mengenai calon Pihak Independen yang akan menjadi anggota Komite Audit, Komite Pemantau Risiko dan Komite Nominasi dan Remunerasi. Sedangkan dalam kaitan dengan fungsi Remunerasi, yaitu melakukan evaluasi terhadap kebijakan remunerasi, pelaksanaan kebijakan dan sistem remunerasi dan memberikan rekomendasi terkait dengan struktur Remunerasi, kebijakan Remunerasi dan besaran Remunerasi juga melakukan penilaian kinerja dengan kesesuaian Remunerasi yang diterima masingmasing anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris. 44 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah DARSONO Komisaris Independen/ Independent Commissioner In relation to the Nomination function, namely providing recommendations regarding (1) the composition of positions for members of the Board of Directors and/ or members of the Board of Commissioners, (2) policies and criteria required in the nomination process and (3) performance evaluation policies for members of the Board of Directors and/or members of the Board of Commissioners. including compiling and providing recommendations regarding the system and procedures for selecting and/or replacing members of the Board of Commissioners, Board of Directors, and Sharia Supervisory Board to the Board of Commissioners to be submitted to the GMS; and provide recommendations regarding candidates for Independent Parties who will become members of the Audit Committee, the Risk Oversight Committee and the Nomination and Remuneration Committee. Meanwhile, in relation to the Remuneration function, namely evaluating the remuneration policy, implementing the remuneration policy and system and providing recommendations related to the Remuneration structure, Remuneration policy and the amount of Remuneration, also conducting performance assessments with the suitability of the Remuneration received by each member of the Board of Directors and/or members. Board of Commissioners. Laporan Tahunan 2021
- Perubahan Komposisi Dewan Komisaris Changes in Composition Board of Commissioners Di tahun 2021 komposisi Dewan Komisaris Bank Jateng tidak mengalami perubahan , sehingga komposisi Dewan Komisaris Bank Jateng tetap sebagai berikut: Edhi Chrystanto : Komisaris Utama Independen Wawan Siswantono : Komisaris Independen Darsono : Komisaris Independen In 2021, composition of the Board of Commissioners of Bank Jateng will not change, thereby, composition of Bank Jateng Board of Commissioners remains as follows: Edhi Chrystanto : Independent President Commissioner Wawan Siswantono : Independent Commissioner Darsono : Independent Commissioner Dengan demikian, komposisi Dewan Komisaris Bank Jateng telah sesuai dengan Peraturan OJK Nomor 55/ POJK.03/2016 tentang Penerapan Tata Kelola Bagi Bank Umum. Therefore, composition of Bank Jateng Board of Commissioners refers to OJK Regulation Number 55/ POJK.03/2016 concerning Governance Implementation for Commercial Banks. Apresiasi dan Penutup Appreciation and Closing Remarks Berbagai tantangan yang muncul di tahun 2021 telah berhasil kita lalui dengan baik. Bank Jateng juga telah menutup kinerja tahun buku 2021 dengan capaian yang baik dan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan. Pencapaian ini tentu tidak dapat mengesampingkan peran, kontribusi, serta kerja keras seluruh insan Bank Jateng, baik Direksi, komite-komite, unit kerja, dan seluruh pegawai Bank Jateng. We have successfully overcome various challenges that occured in 2021. Bank Jateng has also closed the fiscal year 2021 performance with good results and in accordance with the predetermined plan. This achievement certainly concerns the role, contribution, and hard work of all Bank Jateng personnel, including the Board of Directors, committees, work units, and all employees of Bank Jateng. Surat Pernyataan Anggota Direksi Dan Anggota Dewan Komisaris Tentang Tanggung Jawab Atas Laporan Dewan Komisaris memberikan apresiasi yang tinggi The Board of CommissionersTahunan would express our highest kepada Direksi dan seluruh Insan Bank Jateng. Dewan appreciation to the Board of Directors and all personnel of Tahun Komisaris juga menyampaikan ucapan terima kasih2021 kepada Bank Jateng. The Board of Commissioners also expresses Pemegang Saham atas kepercayaan dan dukungannya gratitude to the Shareholders for their trust and support PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah sehingga Dewan Komisaris dapat menjalankan tugas dan so that the Board of Commissioners can carry out their tanggung jawabnya dengan baik. Kepada seluruh nasabah duties and responsibilities properly. To all customers and dan mitra kerja, Dewan Komisaris juga mengucapkan terima business partners, the Board of Commissioners would also kasih atas kepercayaan dan kerjasama yang telah terjalin appreicate the trust and cooperation that have been very dengan sangat baik. Bankdi Jateng berkomitmen untuk terus established. Bank dalam Jateng is committed to continuing Kami yang bertanda tangan bawah ini menyatakan bahwawellsemua informasi Laporan Tahunan PT Bankmemberikan Pembangunan Jawa Tengah tahun 2021 kepada telah dimuat secara sustainable lengkap danvalue bertanggung jawab penuh nilaiDaerah dan manfaat yang berkelanjutan to provide and benefits to customers and atas kebenaran Laporan Tahunan perusahaan. nasabahisidan seluruh pemangku kepentingan. all stakeholders. Demikian pernyataan ini dibuat dengan sebenarnya. Semarang, Januari 2022 Atas nama Dewan Komisaris/ on Behalf of Board of Commissioner Semarang, 28 Januari/January 2022 Dewan Komisaris EDHI CHRYSTANTO EDHI CHRYSTANTO Komisaris Utama Independen Independent President Commissioner Komisaris Utama Independen DARSONO WAWAN SISWANTONO Komisaris Utama Independen 2021 Annual Report Komisaris Utama Independen Direksi PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 45
- Laporan Manajemen Management Report LAPORAN DIREKSI Report from Board of Directors “ Bank Jateng terus berinovasi agar dapat memberikan layanan terbaik bagi nasabah. Pengembangan layanan digital yang dilakukan Bank merupakan salah satu langkah untuk memperkuat daya saing Bank Jateng di tengah persaingan industri perbankan yang semakin ketat. Bank Jateng continues to innovate in order to deliver excellent service for customers. The development of digital services carried out by the Bank is one of the steps to strengthen the competitiveness of Bank Jateng Amidst fiercer competition in the banking industry. “ SUPRIYATNO Direktur Utama President Director 46 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Laporan Tahunan 2021
- Para Pemegang Saham dan Pemangku Kepentingan yang Terhormat , Dear Shareholders and Stakeholders, Dengan mengucap syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, kami telah melalui perjalanan tahun 2021 dengan baik. Berbagai tantangan baik dari internal maupun eksternal Bank dapat dilalui dengan baik dan menjadi pelajaran yang sangat berharga bagi pengembangan Bank Jateng ke depan. We would utter our praise to God Almighty, we have gone through the journey of 2021 in good. The occurred both internal and external challenges to the Bank were managed to be solved properly and brought a very valuable lesson for Bank Jateng’s future development. Melalui Laporan Tahunan ini, kami atas nama Direksi akan memaparkan berbagai langkah strategis PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah atas pengelolaan Bank serta respons kami terkait tantangan bisnis dan perubahan yang terjadi sebagai bentuk keterbukaan informasi dalam menjalankan kegiatan pengelolaan Bank kepada para pemangku kepentingan. On behalf of the Board of Directors, through this Annual Report, we would present various strategic initiatives of PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah for the management of the Bank as well as our response to the occurred business challenges and changes as a means of information disclosure in running the Bank management activities to stakeholders. Kondisi Ekonomi dan Industri Perbankan Nasional Tahun 2021 Economic and National Banking Industry Landscape in 2021 Pandemi COVID-19 belum menunjukan tanda-tanda akan berakhir. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan pemerintah di seluruh negara telah melakukan berbagai cara dan mengeluarkan berbagai kebijakan untuk menghentikan laju penularan virus Corona ini. Salah satu langkah besar dan telah menelan anggaran yang sangat besar dalam penanganan pandemi COVID-19 di seluruh dunia adalah program vaksinasi. COVID-19 pandemic has not showing any signals to be ended. The World Health Organization (WHO) and governments in all countries have taken and issued various measures to withhold the Corona virus transmission. Vaccination program becomes one of the major initiatives and has cost a significant budget in the COVID-19 pandemic response worldwide. Pada awalnya, program vaksinasi telah menunjukan dampak yang sangat baik. Angka penyebaran dan jumlah korban meninggal dapat ditekan secara signifikan. Namun, mutasi virus yang terus terjadi membuat program vaksinasi tidak lagi sepenuhnya efektif. Dibutuhkan vaksin booster agar masyarakat dapat terlindungi dari varian virus baru yang terus bermunculan. Terakhir, di akhir tahun 2021, dunia diserang oleh varian Omicron yang penyebarannya jauh lebih cepat dibandingkan varian Delta yang sempat menghebohkan dunia pada pertengahan tahun 2021. Initially, the vaccination program has shown a very good impact. Transmission figure and fatality rate can be reduced significantly. However, the continued mutation of the virus had the vaccination program no longer fully effective. A booster vaccine is needed to keep the people protected from new virus variants that keep arising. Finally, by end of 2021, the world was attacked by Omicron variant, which transmitted way faster than the Delta variant which shocked the world in mid-2021. Namun, di tengah kondisi pandemi yang belum berakhir, kondisi perekonomian baik di tingkat global maupun nasional telah kembali menggeliat. Aktivitas ekonomi kembali berjalan walau tetap dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. However, amid the ongoing pandemic, the global and national economic conditions have revived. Economic activity is back on track, despite still implementing strict health protocols. Hampir semua negara telah berhasil keluar dari jerat resesi ekonomi yang terjadi di tahun 2020. Lembaga Dana Moneter Internasional (IMF) dalam laporan World Economic Outlook yang dirilis pada Oktober 2021 memprediksi pertumbuhan ekonomi global tahun 2021 akan mencapai 5,9%, meningkat signifikan dibandingkan tahun sebelumnya dimana ekonomi global mengalami kontraksi 3,5%. Almost all countries have managed to escape the economic recession that occurred in 2020. In the World Economic Outlook report released in October 2021, the International Monetary Fund (IMF) predicted global economic growth in 2021 will reach 5.9%, a significant increase compared to the year 2021. previously where the global economy contracted 3.5%. 2021 Annual Report PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 47
- Laporan Manajemen Management Report Perekonomian di Indonesia juga telah menggeliat . Hal tersebut sejalan dengan upaya Pemerintah yang telah melakukan berbagai hal dalam menangani pandemi COVID-19 dan disaat yang bersamaan juga melakukan berbagai upaya untuk memulihkan ekonomi nasional yang terpuruk akibat pandemi COVID-19. Indonesian economy has also been stretched. This is in line with the Government’s efforts which have taken various measures in dealing with the COVID-19 pandemic and at the same time making various efforts to restore the national economy which was slumped due to the COVID-19 pandemic. Pemerintah fokus untuk meningkatkan kualitas dan kapasitas fasilitas kesehatan. Selain itu, Pemerintah juga menggelontorkan anggaran yang sangat besar untuk menjalankan program vaksinasi bagi seluruh warga secara gratis dengan tujuan menghindarkan warga dari dampak terburuk dari virus Corona. Untuk menekan laju penyebaran COVID-19, Pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang terbukti dapat menekan penyebaran COVID-19 dengan sangat signifikan. Focus of the Government to improve quality and capacity of health facilities. In addition, the Government has also allocated a very large budget to run a vaccination program for all citizens for free with the purpose to protect the people from the worst impact of the Corona virus. To reduce the COVID-19 transmission, the Government has implemented the Public Activity Restriction (PPKM) which was proven to be able to significantly control the COVID-19 transmission. Di bidang ekonomi, Pemerintah memberikan berbagai stimulus fiskal dan moneter bagi pelaku usaha melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Selain itu, Pemerintah memberikan bantuan kepada warga yang terdampak oleh pandemi COVID-19. Anggaran program PEN tahun 2021 ditingkatkan menjadi Rp744,7 triliun dari tahun sebelumnya Rp695,2 triliun. In the economic sector, the Government delivers various fiscal and monetary stimulus for business actors via the National Economic Recovery (PEN) program. In addition, the Government also assisted the people affected by the COVID-19 pandemic. The budget for the PEN program2021 was increased to Rp744.7 trillion from the previous year’s Rp695.2 trillion. Melalui berbagai kebijakan tersebut, Indonesia berhasil keluar dari jurang resesi ekonomi, dan membukukan pertumbuhan seebsar 3,69%. Pertumbuhan tersebut jauh lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya, dimana ekonomi Indonesia mengalami kontraksi 2,07%. Namun demikian, jika dibandingkan dengan era sebelum pandemi, pertumbuhan ekonomi nasional masih belum kembali. Through these various policies, Indonesia managed to solve of the economic recession condition. As of third quarter of 2021, Indonesia’s economy grew by 3.51%. This growth was way higher than the previous year, where the Indonesian economy contracted 2.07%. However, when compared to the pre-pandemic era, national economic growth has not yet returned. Setelah mengalami kontraksi 2,65% di tahun 2020, ekonomi Jawa Tengah telah kembali tumbuh positif di tahun 2021. Ekonomi Jawa Tengah Kumulatif tumbuh 3,32%. Perekonomian Jawa Tengah pada Triwulan III/2021 berdasarkan besaran Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) atas dasar harga berlaku (ADHB) mencapai Rp1.420.799,91 miliar dan atas dasar harga konstan (ADHK) 2010 mencapai Rp997.317,10 miliar After experiencing a 2.65% contraction in 2020, Central Java’s economy rebounded to positive growth in 2021. Accumulated Central Java’s economy up to quarter III/2021 grew 3.32%. The economy of Central Java in the 3rd Quarter/2021 based on total Gross Regional Domestic Product (PDRB) at current prices (ADHB) reached Rp1,420,799.91 billion and at constant prices (ADHK) 2010 reached Rp997,317.10 billion Lapangan usaha Transportasi dan Pergudangan mencatat pertumbuhan tertinggi yaitu sebesar 21,42%. Di sisi pengeluaran, komponen Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) mengalami pertumbuhan paling tinggi, yaitu 6,86% The Construction business sector recorded the highest growth of 21.42 percent. On the expenditure side, the Gross Fixed Capital Formation (PMTB) component experienced the highest growth, at 6.86%. Lapangan Usaha Industri Pengolahan mendominasi struktur ekonomi Jawa Tengah dengan kontribusi sebesar 34,31%, sedangkan dari sisi pengeluaran didominasi oleh Komponen Pengeluaran Konsumsi Rumah Tangga (PK-RT) dengan kontribusi sebesar 60,14%. The Manufacturing Industry Business Field dominated the economic structure of Central Java with a contribution of 34.31%, while from the expenditure side it was dominated by the Household Consumption Expenditure Component (PK-RT) with a contribution of 60.14%. 48 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Laporan Tahunan 2021
- Seiring dengan membaiknya pertumbuhan ekonomi nasional , industri perbankan juga kembali bertumbuh. Pertumbuhan industri perbankan salah satunya dapat dilihat dari kembali bertumbuhnya penyaluran kredit perbankan. Setelah tahun 2020 lalu mengalami pertumbuhan negatif, tahun 2021 penyaluran kredit perbankan kembali tumbuh positif kendati masih relatif terbatas. Hingga akhir tahun 2021 kredit perbankan tumbuh 5,24% year on year menjadi Rp5.768,6 triliun, dari tahun sebelumnya Rp5.481,6 triliun. Following the national economic growth recovery, the banking industry is also recovering. One of the ways in which the growth of the banking industry can be seen is the re-growth of bank lending. After experiencing negative growth in 2020, in 2021 the banking sectors’ lending will grow further despite was still relatively limited. As end of 2021, bank credit grew by 5.24% year on year to Rp. 5,768.6 trillion, from the previous year of Rp. 5,481.6 trillion. Selain itu, Dana pihak ketiga (DPK) yang berhasil dihimpun bank tahun 2021 tumbuh 12,21% year on year menjadi Rp7.479,5 triliun. Pertumbuhan DPK tahun 2021 utamanya di dorong oleh produk tabungan yang tumbuh 11,91% menjadi Rp2.432,3 triliun, sedangkan produk deposito tumbuh 3,5% dan produk giro tumbuh 27,05% . In addition, third party funds (TPF) that were successfully collected by banks in 2021 also grew 12.21% year on year to Rp. 7,479.5 trillion. The growth of deposits in 2021 was mainly driven by savings products which grew 11.91% to Rp2,432.3 trillion, while deposit products grew 3.5% and demand deposits grew 27.05%. Kebijakan dan Inisiatif Strategis Tahun 2021 Strategic Policy and Initiatives in 2021 Pandemi COVID-19 yang terjadi sejak kuartal pertama 2020 menjadi pelajaran yang sangat berarti bagi Bank Jateng. Kondisi tersebut mendorong Bank Jateng untuk mengkaji ulang rencana fokus dan kebijakan strategis Bank dan mengoptimalkan potensi yang dapat dikembangkan serta memperkuat langkah mitigasi risiko yang matang dan terukur. COVID-19 pandemic that has occurred since the first quarter of 2020 has become a very precious lesson for Bank Jateng. These conditions had Bank Jateng to review the Bank’s strategic focus plans and policies and optimize the potential that can be developed as well as strengthen mature and measurable risk mitigation measures. Selain menyesuaikan dengan kondisi eksternal, penetapan kebijakan dan strategi manajemen didasarkan pada analisis dan identifikasi peluang, ancaman, kekuatan dan kelemahan (SWOT) demi meninjau kondisi lingkungan usaha dan merumuskan strategi yang realistis. In addition to adapt with external conditions, determination of management policies and strategies refer to Strength, Weakness, Opportunity and Thread (SWOT) analysis and identification to review the conditions of the business environment and formulate realistic strategies. Dalam Rencana Bisnis Bank (RBB) Bank Jateng Tahun 20212023 yang telah disusun, Bank Jateng telah menetapkan kebijakan dan strategi manajemen, penerapan manajemen risiko, proyeksi laporan keuangan, hingga berbagai rencana strategis lainnya sebagai arah pengembangan usaha jangka pendek dan jangka panjang serta acuan dalam pelaksanaan tugas bagi seluruh jajaran unit kerja Bank Jateng. In the designated Bank Jateng Bank Business Plan (RBB) 2021-2023, Bank Jateng has stipulated management policies and strategies, risk management implementation, financial report projections, to various other strategic plans as short-term and long-term business development directions as well as references. in carrying out tasks for all levels of Bank Jateng work units. Selanjutnya, sasaran yang ingin dicapai pada tahun 2021 mengalami perubahan menjadi “menjaga pertumbuhan bisnis yang sehat dan berkelanjutan dengan fokus pada peningkatan daya tahan internal (internal robustness) melalui penguatan bisnis segmen ritel dan konsumer, penguatan human capital, pengembangan digital banking dan perbaikan kualitas fungsi intermediasi”. Furthermore, the target to be achieved in 2021 has changed to “maintain healthy and sustainable business growth with a focus on increasing internal robustness through strengthening the retail and consumer business segments, strengthening human capital, developing digital banking and improving the quality of ”intermediary” function. 2021 Annual Report PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 49
- Laporan Manajemen Management Report Berangkat dari sasaran utama tersebut , Bank Jateng merumuskan 4 (empat) fokus inisiatif strategis yang dilakukan selama tahun 2021, antara lain (i) pertumbuhan bisnis di bidang penyaluran kredit, penghimpunan dana, pengembangan Unit Usaha Syariah (UUS), dan optimalisasi profit; (ii) pengembangan organisasi; (iii) penguatan teknologi informasi; dan (iv) penguatan modal, manajemen risiko, dan kepatuhan. Based on the main targets, Bank Jateng has formulated 4 (four) focuses of strategic initiatives carried out during 2021, including (i) business growth in lending, raising funds, developing Sharia Business Units (UUS), and optimizing profits; (ii) organizational development; (iii) strengthening of information technology; and (iv) capital strengthening, risk management, and compliance. Dalam penyaluran kredit, tahun 2021 Bank Jateng fokus pada sektor usaha yang potensial dan tidak terdampak secara langsung oleh pandemi COVID-19. Bank Jateng meningkatkan prinsip kehati-hatian dalam penyaluran kredit agar dapat tetap menjaga kualitas aset Bank. In lending aspect, in 2021, Bank Jateng will focus on potential business sectors and are not directly affected by the COVID-19 pandemic. Bank Jateng improves the prudent principle in lending to maintain quality of the Bank’s assets. Sepanjang tahun 2021, Bank Jateng mengoptimalkan penyaluran KUR yang juga menjadi kontribusi Bank Jateng dalam menyukseskan program PEN. Untuk itu, Bank telah membuka 19 Unit Layanan Mikro yang tersebar di berbagai lokasi agar dapat menjangkau lebih banyak nasabah dari sektor usaha mikro. Throughout 2021, Bank Jateng will optimize the distribution of KUR which is also the contribution of Bank Jateng in the success of the PEN program. To that end, the Bank has opened 19 Micro Service Units spread across various locations to reach more customers from the micro business sector. Ekspansi penyaluran kredit tersebut juga diimbangin dengan upaya peningkatan penghimpunan dana masyarakat, khususnya dana murah, agar cost of fund Bank dapat ditekan. Dalam hal ini, Bank Jateng mengoptimalkan produk dan layanan berbasis digital, meningkatkan aktivitas pemasaran sesuai segmen yang dituju, serta memperkuat kerja sama bisnis dengan Pemerintah Daerah dan keagenan. The lending expansion is also balanced with efforts to increase the collection of public funds, especially low-cost funds, so that the Bank’s cost of funds can be reduced. In this case, Bank Jateng optimizes digital-based products and services, increases marketing activities according to the targeted segment, and strengthens business cooperation with local governments and agencies. Tahun 2021, Bank Jateng juga terus mengakselerasi rencana spin-off Unit Usaha Syariah Bank Jateng. Perbaikan internal di UUS Bank Jateng terus dilakukan, baik terkait produk dan layanan maupun terkait Sumber Daya Insani (SDI) dan Teknologi Informasi. Namun demikian, Bank juga terus memantau usulan OJK terkait spin-off UUS yang bersifat sukarela. In 2021, Bank Jateng will also continue to accelerate the spin-off plan for Bank Jateng Sharia Business Unit. Internal improvements at Bank Jateng’s UUS continue to be made, both related to products and services as well as related to Human Resources (SDI) and Information Technology. However, the Bank also continues to monitor OJK’s proposals regarding the voluntary UUS spin-off. Untuk mengantisipasi meningkatnya risiko, khususnya risiko kredit dan risiko operasional, sebagai dampak dari pandemi COVID-19, Bank Jateng memperkuat pengelolaan risiko secara komprehensif dan menyeluruh. Optimalisasi Enterprise Risk Management (ERM) menjadi konsep utama yang diterapkan dalam menyusun dan menyempurnakan kebijakan, prosedur, dan limit risiko secara berkelanjutan. Menggenapkan upaya tersebut, Direksi turut meningkatkan kewaspadaan serta perlindungan bagi pemangku kepentingan atas dampak penyebaran COVID-19 melalui berbagai kebijakan internal, baik terkait aspek perkreditan, operasional, mitigasi risiko, hingga pemberian stimulus bagi debitur. To anticipate the increasing risk, particularly credit risk and operational risk, as a consequences of the COVID-19 pandemic, Bank Jateng has strengthened risk management comprehensively. Optimization of Enterprise Risk Management (ERM) becomes the main concept applied in developing and improving policies, procedures, and risk limits on an ongoing basis. To fulfill these efforts, the Board of Directors also increases awareness and protection for stakeholders from the impact of the COVID-19 transmission by means of various internal policies, both related to aspects of credit, operations, risk mitigation, to providing stimulus for the debtors. 50 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Laporan Tahunan 2021
- Tantangan yang Dihadapi dan Langkah Antisipasi Challenges and Anticipatory Plan Pandemi COVID-19 telah memberikan dampak yang sangat besar terhadap perekonomian . Ekonomi dunia dan juga Indonesia diliputi ketidakpastian. Hal tersebut membuat pelaku ekonomi masih terus memantau perkembangan pandemi sebelum kembali melakukan ekspansi usaha. Ini menjadi tantangan utama yang dihadapi oleh Bank Jateng dan juga pelaku di industri perbankan lainnya. The COVID-19 pandemic has had a huge impact on the economy. The global and Indonesian economy embraced many uncertainties. This had encouraged the economic actors to keep monitoring the ongoing condition of the pandemic before continuing to expand their business. This becomes the main challenge faced by Central Java banks and other players in the banking industry. Selain itu, pandemi COVID-19 juga telah membuat tingkat risiko yang dihadapi Bank mengalami peningkatan, khususnya risiko kredit dan risiko operasional. Rasio kredit macet industri perbankan cenderung mengalami peningkatan akibat turunnya kemampuan ekonomi masyarakat dan pelaku usaha. Kendati OJK telah memperpanjang masa relaksasi restrukturisasi kredit hingga Maret 2023, namun peningkatan NPL tetap tidak dapat dihindari. In addition, the COVID-19 pandemic has also increased the risk level exposed by the Bank, particularly credit risk and operational risk. The non-performing loans in the banking industry tends to increase due to the decline in the economic capacity of the community and business actors. Although OJK has extended the relaxation period for credit restructuring until March 2023, the increase in NPL was still inevitable. Selain itu, fluktuasi korban yang yang terpapar oleh virus Corona membuat kebijakan yang diambil oleh Pemerintah menjadi bersifat jangka pendek. Hal ini menjadi tantangan bagi operasional Bank, khususnya dalam memberikan layanan perbankan kepada nasabah. In addition, fluctuations in number of victims who are exposed to the Corona virus had the policies taken by the Government become short-term in nature. This brought a challenge for the Bank’s operations, particularly in providing banking services to customers. Bank Jateng telah menyiapkan berbagai langkah untuk memitigasi berbagai risiko tersebut. Untuk menghambat peningkatan NPL, Bank Jateng mengoptimalkan peran Klinik Restrukturisasi Kredit yang dibentuk tahun 2020 lalu. Bank memberikan kesempatan kepada nasabah yang terdampak oleh pandemi COVID-19 untuk melakukan restrukturisasi utang mereka dengan beberapa skenario, yaitu dengan penundaan angsuran pokok dan/atau bunga, perpanjangan jangka waktu dan skema restrukturisasi lainnya dengan tetap meningkatkan monitoring dan pengendalian kualitas kredit. Bank Jateng has prepared various steps to mitigate these various risks. To withhold the increase in NPLs, Bank Jateng has optimized the role of the Credit Restructuring Clinic which was formed in 2020. Banks provide opportunities for customers affected by the COVID-19 pandemic to restructure their debts with several scenarios, namely by delaying principal and/or interest installments, extending the term and other restructuring schemes while continuing to improve monitoring and control of credit quality. Bank Jateng juga memperkuat mitigasi risiko kredit yang dilakukan dengan penghentian sementara sektor tertentu yang terdampak COVID-19 dan mempertahankan pangsa kredit konsumtif sebagai captive market guna mendorong pertumbuhan kredit secara berkesinambungan. Bank Jateng also strengthened credit risk mitigation by temporarily suspending certain sectors affected by COVID-19 and maintaining the share of consumer credit as a captive market to encourage sustainable credit growth. Sedangkan dalam menghadapi risiko operasional, Bank Jateng menerapkan protokol kesehatan yang ketat di setiap jaringan usaha Bank. Bank Jateng harus dapat memastikan kesehatan dan keselamatan karyawan dan nasabah. Selain itu, Bank Jateng juga mengoptimalkan layanan digital banking dengan penambahan fitur-fitur baru sehingga dapat mengurangi interaksi antara nasabah dan karyawan Bank Jateng. Meanwhile, in dealing with operational risks, Bank Jateng implements strict health protocols in each of the Bank’s business networks. Bank Jateng must be able to ensure the health and safety of employees and customers. In addition, Bank Jateng also optimizes digital banking services by adding new features thereby will reducing interactions between Bank Jateng customers and employees. 2021 Annual Report PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 51
- Laporan Manajemen Management Report Tahun 2021 Bank Jateng menambah beberapa fitur baru pada layanan aplikasi Bima Mobile . Melalui pengembangan fitur-fitur baru tersebut akan semakin memanjakan nasabah karena dapat melakukan transaksi perbankan dengan nyaman, praktis, dan aman. In 2021 Bank Jateng will add several new features to the Bima Mobile application service. Through the development of these new features, customers will be able to make banking transactions more comfortable, convenience and safe. Kinerja Bank Jateng Tahun 2021 Bank Jateng Performance in 2021 Melalui berbagai kebijakan strategis dan mitigasi risiko yang kuat dan efisiensi yang dilakukan di berbagai bidang, Bank Jateng dapat membukukan pertumbuhan kinerja yang baik di tahun 2021. Through various strategic policies and strong risk mitigation and efficiency carried out in various fields, Bank Jateng was managed to record positive performance growth in 2021. Neraca keuangan Bank menunjukkan pertumbuhan yang sangat baik. Total Aset Bank Jateng tumbuh 9,91% menjadi Rp80.348,34 miliar. Dengan pertumbuhan aset yang sangat baik tersebut membuat Bank Jateng masih dapat mempertahankan predikat sebagai BPD dengan total aset terbesar ke-3 diantara 27 (dua puluh tujuh) BPD seIndonesia. The Bank’s balance sheet shows significant growth. Bank Jateng’s total assets grew 9.91% to Rp80,348.34 billion. With this excellent asset growth, Bank Jateng is still able to maintain the title as BPD with the 3rd largest total assets among 27 (twenty-seven) BPDs in Indonesia. Pertumbuhan aset tersebut utamanya dikontribusi oleh peningkatan jumlah efek-efek yang melonjak dari Rp7.049,01 miliar di tahun 2020 menjadi Rp15.320,75 miliar di tahun 2021 atau naik 117,35%. Kenaikan jumlah efekefek yang sangat signifikan tersebut merupakan bagian dari strategi Bank dalam menyikapi rendahnya permintaan terhadap kredit di tahun 2021. The asset growth was mainly contributed by the increase in the number of securities which soared from Rp7,049.01 billion in 2020 to Rp15,320.75 billion in 2021, increased by 117.35%. The significant increase in the number of securities is part of the Bank’s strategy in responding to the low credit demand in 2021. Liabilitas Bank Jateng juga tumbuh 10,05% di tahun 2021 menjadi Rp71.580,91 miliar. Pertumbuhan liabilitas Bank tahun 2021 utamanya disebabkan meningkatnya jumlah simpanan dari nasabah sebesar 10,80% menjadi Rp65.347,12 miliar. Peningkatan jumlah simpanan dari nasabah tersebut juga dibarengi dengan meningkatnya CASA Bank menjadi 56,93% dari 53,59% di tahun 2020. Bank Jateng’s liabilities also grew 10.05% in 2021 to Rp71,580.91 billion. The growth of the Bank’s liabilities in 2021 was mainly due to an increase in the number of deposits from customers by 10.80% to Rp65,347.12 billion. The increase in the number of deposits from customers was also accompanied by an increase in the Bank’s CASA to 56.93% from 53.59% in 2020. Ekuitas Bank Jateng tahun 2021 juga mengalami pertumbuhan sebesar 8,73% menjadi Rp8.767,43 miliar. Pertumbuhan jumlah ekuitas tersebut utamanya berasal dari peningkatan saldo laba. Bank Jateng’s equity in 2021 also grew by 8.73% to Rp.8,767.43 billion. The growth in total equity came mainly from an increase in retained earnings. Akumulasi penyaluran kredit dan pembiayaan Bank Jateng tahun 2021 mencapai Rp 49.682,96 miliar, naik 1,35% dari tahun sebelumnya Rp49.021,33 miliar. Pertumbuhan kredit yang relatif terbatas tersebut disebabkan masih rendahnya permintaan kredit dan meningkatnya pencadangan yang dibentuk Bank seiring dengan meningkatnya risiko kredit di tahun 2021. The accumulated credit and financing of Bank Jateng in 2021 reached Rp49,682.96 billion, increased by 1.35% from the previous year of Rp49,021.33 billion. The relatively limited credit growth was due to the low demand for credit and the increasing reserves formed by the Bank in line with the increasing credit risk in 2021. 52 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Laporan Tahunan 2021
- Sepanjang tahun 2021 Bank Jateng membukukan pendapatan bunga dan syariah sebesar Rp6 .507,45 miliar, turun 2,49% dibandingkan tahun sebelumnya Rp6.673,35 miliar. Penurunan pendapatan bunga dan syariah tersebut disebabkan oleh banyaknya kredit yang direstrukturisasi sebagai dampak dari pandemi COVID-19. Bank Jateng booked interest and sharia income of Rp6,507.45 billion in 2021, a decrease of 2.49% compared to the previous year of Rp6,673.35 billion. The decline in interest and sharia income was due to the significant amount of loans that were restructured as an impact of the COVID-19 pandemic. Namun demikian, beban bunga dan syariah Bank Jateng tahun 2021 juga mengalami penurunan yang cukup signifikan, yaitu dari Rp2.718,25 miliar di tahun 2020 menjadi Rp1.881,24 miliar di tahun 2021, atau turun 30,79%. Penurunan beban bunga dan syariah tersebut salah satunya disebabkan meningkatnya CASA Bank Jateng di tahun 2021. However, Bank Jateng’s interest and sharia expenses in 2021 also experienced a significant decrease, namely from Rp. 2,718.25 billion in 2020 to Rp. 1,881.24 billion in 2021, or decreased by 30.79%. One of the reasons for the decrease in interest and sharia expenses was the increase in CASA of Bank Jateng in 2021. Dengan kinerja tersebut, tahun 2021 Bank Jateng berhasil membukukan laba bersih sebesar Rp1.328,55 miliar, naik 18,38% dari tahun sebelumnya Rp1.122,23 miliar. With this performance, in 2021 Bank Jateng managed to record a net profit of Rp. 1,328.55 billion, an increase of 18.38% from the previous year of Rp1,122.23 billion. Perbandingan Target dan Realisasi Target and Realization Comparison Kinerja Bank Jateng tahun 2021 secara umum berada di atas target yang ditetapkan dalam Rencana Bisnis Bank (RBB) 2021, dengan rincian sebagai berikut: Bank Jateng’s performance in 2021 was generally exceding the target set in the Bank’s Business Plan (RBB) 2021, with details as follows: Uraian/ Description RBB 2021 Realisasi 2021/ 2021 Realization Pencapaian RBB/ RBB Achievement (%) Aset (Rp miliar)/ Assets (Rp billion) 75.800 80.348 106,00 Kredit yang Diberikan (Rp miliar)/ Loans Disbursed (Rp billion) 53.406 52.525 98,35 Dana Pihak Ketiga (Rp miliar)/ Third Party Funds (Rp billion) 60.689 65.347 107,68 1.318 1.329 100,80 2,96 3,17 92,74 Laba Bersih (Rp miliar)/ Net Profit (Rp billion) NPL Gross (%) NPL Net (%) 0,31 0,02 193,55 LDR (%) 88,00 80,38 91,34 NIM (%) 5,89 6,00 101,89 ROA (%) 2,14 2,20 102,59 ROE (%) 17,14 17,53 102,29 BOPO (%) 76,44 76,89 99,99 CAR (%) 20,84 21,01 100,82 2021 Annual Report PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 53
- Laporan Manajemen Management Report Prospek Usaha Business prospect Dengan berbagai tantangan yang dihadapi sepanjang tahun 2021 , manajemen tetap optimis di tahun 2022 Bank Jateng akan terus melaju dan tumbuh berkelanjutan. Sejalan dengan berbagai kebijakan pemulihan ekonomi nasional yang diterapkan pemerintah, prospek industri perbankan diperkirakan semakin membaik. Pemerintah dalam APBN 2022 memproyeksi pertumbuhan ekonomi nasional mencapai 5,2% dengan asumsi tingkat inflasi pada level 3%, nilai tukar Rupiah terhadap Dolar AS sebesar Rp14.350, tingkat suku bunga SBN-10 tahun 6,8%, serta sasaran tingkat pengangguran 5,5%-6,3%. With various challenges faced throughout 2021, management remains optimistic that in 2022 Bank Jateng will continue to advance and grow sustainably. In line with various national economic recovery policies implemented by the government, the prospects for the banking industry are predicted to recover. The government in APBN projects 2022 the national economic growth to reach 5.2% with the assumption that the inflation rate is at the level of 3%, the Rupiah exchange rate against the US Dollar is Rp14,350, the 10-year SBN interest rate is 6.8%, and the unemployment rate target 5 ,5%-6.3%. Sinergi kebijakan antara Bank Indonesia dengan pemerintah dan otoritas lain di sektor keuangan untuk mendorong peningkatan kredit dan pembiayaan perbankan turut meningkatkan optimisme industri perbankan dalam menatap tahun 2022. Policy synergy between Bank Indonesia and the government and other authorities in the financial sector to encourage increased credit and bank financing has also increased the optimism of the banking industry in looking at 2022. Sebagai upaya menangkap peluang prospek perbaikan kondisi perekonomian, manajemen telah menetapkan sasaran usaha Bank Jateng tahun 2021 adalah “menjaga pertumbuhan bisnis yang sehat dan berkelanjutan dengan fokus pada peningkatan daya tahan internal (internal robustness) melalui penguatan bisnis segmen ritel dan konsumer, penguatan human capital, pengembangan digital banking dan perbaikan kualitas fungsi intermediasi”. Untuk mencapai sasaran tersebut, sejumlah langkah-langkah strategis ditetapkan oleh manajemen Bank Jateng, antara lain mendorong pertumbuhan kredit konsumer, ritel dan UMKM, mendorong pertumbuhan DPK berbiaya murah, meningkatkan kualitas governance, risk and compliance, meningkatkan kapabilitas human capital, serta meningkatkan setoran modal dari Pemda untuk memperkuat permodalan perusahaan. As an effort to seize the economic recovery prospect, the management has set Bank Jateng’s business target for 2021, which is to “maintain healthy and sustainable business growth with a focus on increasing internal robustness through strengthening the retail and consumer business segments, strengthening human capital, development of digital banking and improvement of the quality of the “intermediary”. To achieve this target, a number of strategic steps were taken by the management of Bank Jateng, including encouraging the growth of consumer, retail and MSME loans, encouraging the growth of low-cost deposits, improving governance quality, risk and compliance, increasing human capital capabilities, and increasing paidin capital. from the local government to strengthen the company’s capital. Penerapan Prinsip Tata Kelola Perusahaan Implementation of Corporate Governance Principles Bank Jateng memiliki komitmen yang tinggi untuk menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG). Komitmen tersebut juga ditunjukkan oleh jajaran manajemen tertinggi di Bank, yaitu Dewan Komisaris dan Direksi hingga ke level terendah di organisasi. Bank Jateng memastikan seluruh kegiatan yang dijalankan oleh Dewan Komisaris, Direksi dan seluruh karyawan telah sesuai aturan dan kebijakan Bank serta kepatuhan terhadap peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Bank Jateng has a high commitment to implementing the good corporate governance (GCG) principles. This commitment is also demonstrated by the highest levels of management in the Bank, such as the Board of Commissioners and the Board of Directors to the lowest level in the organization. Bank Jateng ensures that all activities carried out by the Board of Commissioners, Board ofDirectors and all employees are in accordance with the Bank’s rules and policies as well as compliance with prevailing laws and regulations. 54 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Laporan Tahunan 2021
- Bank Jateng juga terus berupaya untuk meningkatkan kualitas penerapan GCG . Salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan melakukan assessment GCG setiap semester yaitu posisi Juni dan Desember. Assesment dilakukan dengan cara menyusun analisis kecukupan dan efektivitas penerapan tata kelola yang dilakukan secara komprehensif dan terstruktur pada aspek governance structure, governance process dan governance outcome. Bank Jateng also strives to improve quality of the GCG implementation. One of the initiatives taken is to conduct a GCG assessment twice a year, every semester by June and December. The assessment is carried out by compiling an analysis of the adequacy and effectiveness of the governance practice, which is carried out in a comprehensive and structured manner in the aspects of governance structure, governance process and governance outcome. Hasil assessment penerapan tata kelola pada tahun 2021 mencatatkan skor 2,05 dengan predikat “Baik”. Walaupun terdapat beberapa kelemahan yang perlu mendapat perhatian, namun secara umum kelemahan tersebut kurang signifikan dan dapat dilakukan perbaikan. Results of the assessment on the governance implementation in 2021 recorded a score of 2.05 with the “Good” predicate. Despite several weaknesses that required attention, in general, these weaknesses are less significant and can be improved. Selain itu, sebagai bagian dari penerapan GCG, Bank juga telah menerapkan aspek manajemen risiko dengan baik. Tahun 2021, untuk mengantisipasi tantangan domestik dan global serta pandemik COVID-19 yang dapat meningkatkan eksposur risiko, dimana Bank perlu mengambil langkah strategis secara cepat dalam mengadaptasi kondisi tersebut dengan tetap memelihara dan mengendalikan risiko serta permodalan yang ada dalam upaya mendukung pencapaian, pertumbuhan dan mempertahankan kinerja secara berkelanjutan sekaligus meningkatkan daya saing Bank. In addition, as part of the GCG implementation the Bank has also implemented risk management aspects properly. In 2021, to anticipate domestic and global challenges as well as the COVID-19 pandemic that may increase risk exposure, where the Bank needs to take strategic initatives promptly to adapt with these conditions while maintaining and controlling risks and existing capital to support the Bank’s achievement, growth and sustainable performance as well as increasing competitiveness at the same time. Pengelolaan Manajemen Risiko Risk Management Merujuk pada Peraturan OJK Nomor 18/POJK.03/2016 tentang Penerapan Manajemen Risiko bagi Bank Umum dan Surat Edaran OJK Nomor 34/SEOJK.03/2016 tentang Penerapan Pengelolaan Risiko oleh Bank Umum, Bank Jateng telah merumuskan kebijakan dan prosedur pelaksanaan pengelolaan risiko yang telah mempertimbangkan skala, cakupan maupun keragaman (complexities) bisnis Bank. Bank Jateng berupaya membangun kerangka penerapan manajemen risiko secara tepat, terukur, terpantau dengan baik, dan sesuai dengan batasan risiko yang dapat ditanggung perusahaan. Referring to OJK Regulation Number 18/POJK.03/2016 concerning Implementation of Risk Management for Commercial Banks and OJK Circular Letter Number 34/ SEOJK.03/2016 concerning Implementation of Risk Management by Commercial Banks, Bank Jateng has formulated policies and procedures for implementing risk management has considering the scale, scope, and complexity of the Bank’s business. Bank Jateng seeks to build a framework for implementing risk management in a precise, measurable, well-monitored manners, based on the risk limits that are acceptable for the company. Tahun 2021 Bank Jateng telah menyusun cetak biru manajemen risiko syariah yang berbasis enterprise risk management. Keberadaan cetak biru ini ditujukan untuk memperkuat fungsi dan tugas Divisi Manajemen Risiko Subdiv Syariah sebagai Persiapan Spin Off. In 2021 Bank Jateng has designed a blueprint for sharia risk management based on enterprise risk management. The existence of this blueprint is intended to strengthen the functions and tasks of the Risk Management Division of the Sharia Sub-Division as a Spin Off Preparation. Selain itu, Bank Jateng telah menyusun Buku Pedoman Perusahaan Business Continuity Management Bencana NonAlam. BPP ini ditujukan untuk memperbaiki proses bisnis manajemen keberlangsungan bisnis secara implementatif sebagai dampak Bencana Non-Alam. In addition, Bank Jateng has compiled a Company Manual for Business Continuity Management for Non-Natural Disasters. This BPP is intended to improve business processes for implementing business continuity management as an impact of Non-Natural Disasters. 2021 Annual Report PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 55
- Laporan Manajemen Management Report Selama tahun 2021 , terdapat beberapa kejadian di lingkup internal maupun eksternal yang berdampak terhadap kegiatan usaha Bank dan perlu mendapat perhatian dari manajemen. Beberapa di antaranya yaitu peningkatan kredit macet, fraud internal, aksi vandalisme dan pencurian dengan pemberatan, dampak pandemi COVID-19, dan berbagai faktor eksternal lainnya. Hal demikian menuntut Bank untuk menyempurnakan dan memperbarui Profil Risiko Bank, khususnya Risiko Operasional dan Risiko Kredit beserta penetapan langkah mitigasinya. In 2021, there were internal and external events that had an impact on the Bank’s business activities and needed attention from management. Some of the conditions were including the increase in bad loans, internal fraud, acts of vandalism and theft with weighting, the impact of the COVID-19 pandemic, and various other external factors. This requires the Bank to improve and update the Bank’s Risk Profile, particularly Operational Risk and Credit Risk and the determination of mitigation measures. Strategi pengelolaan risiko yang dijalankan selama tahun 2021 telah dijalankan secara top down dan bottom up dengan senantiasa menilai tingkat efektivitasnya secara berkala, baik dari aspek organisasi, kebijakan, dan perangkat pendukung. Bersamaan dengan penguatan manajemen risiko yang dijalankan, Bank Jateng turut melakukan penataan organisasi dengan penetapan Divisi Manajemen Risiko sebagai Enterprise Risk Management (ERM) dan pembentukan unit Risiko Bisnis sebagai bagian dari Loan Committee. The risk management strategy implemented during 2021 has been carried out in a top-down and bottom-up manner by continuously assessing the level of its effectiveness on a regular basis, both from the organizational aspect, policies, and supporting tools. Along with strengthening risk management, Bank Jateng also carried out organizational restructuring by establishing the Risk Management Division as Enterprise Risk Management (ERM) and establishing a Business Risk unit as part of the Loan Committee. Pengelolaan SDM dan TI HR and IT Management Bank Jateng secara terstruktur dan terintegrasi melakukan proses identifikasi serta proses pengembangan organisasi guna memastikan keberlangsungan kepemimpinan pada proses bisnis Bank, terutama untuk posisi-posisi kritikal di organisasi. Di samping itu, Bank juga melakukan kajian terhadap organisasi dalam rangka meningkatkan efektivitas dan efisiensi, serta memastikan kelangsungan organisasi yang berkelanjutan. Bank Jateng in a structured and integrated manner carries out the identification process and organizational development process to ensure the continuity of leadership in the Bank’s business processes, especially for critical positions in the organization. In addition, the Bank also conducts a review of the organization to improve effectiveness and efficiency, as well as to ensure a sustainable organization. Dalam pengelolaan Sumber Daya Manusia (SDM), Bank Jateng fokus pada upaya menyelaraskan pengembangan SDM dengan tuntutan pasar serta tantangan ekonomi di tengah pandemi COVID-19. Bank memenuhi kebutuhan pasar dengan memberikan berbagai pelatihan yang disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan. Dalam menghadapi persaingan bisnis serta perkembangan teknologi yang kian pesat dan kompetitif, pengembangan SDM dirancang secara terstruktur, komprehensif, dan berjenjang bagi setiap karyawan di masing-masing level organisasi untuk mengembangkan dirinya baik secara personal maupun profesional. Hal ini bertujuan untuk menghasilkan dan mengembangkan pemimpin masa depan yang kompeten dan dapat bersaing di tengah kompetisi bisnis yang semakin dinamis. In the Human Resources (HR) management, Bank Jateng focuses on efforts to align HR development with market demands and economic challenges amidst the COVID-19 pandemic. The Bank meets market needs by providing various trainings tailored to the needs in the field. In the face of business competition as well as increasingly rapid and competitive technological developments, HR development is designed in a structured, comprehensive, and tiered manner for every employee at each level of the organization to develop themselves both personally and professionally. It aims to produce and develop future leaders who are competent and able to compete amidst increasingly dynamic business competition. 56 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Laporan Tahunan 2021
- Desain pelatihan dan pengembangan diselaraskan dengan strategi Bank agar seluruh program pelatihan dapat diselenggarakan secara efisien , efektif, dan terintegrasi untuk mendukung peningkatan kinerja Bank. Keinginankeinginan nasabah diterjemahkan menjadi materi-materi pelatihan untuk diaplikasikan di lapangan. The design of training and development is aligned with the Bank’s strategy thereby all training programs can be carried out efficiently, effectively, and integratedly to support improvement of the Bank’s performance. Customers’ wishes are translated into training materials to be applied practically. Industri perbankan telah mengalami perubahan yang cepat, yang didorong oleh perkembangan dan penerapan teknologi informasi terkini. Menghadapi tantangan ini, Bank Jateng senantiasa mengutamakan peran strategis dari TI (Teknologi Informasi) dalam mendukung visi dan misi Bank dalam pengembangan produk serta peningkatan layanan perbankan untuk kebutuhan nasabah. Disamping itu TI juga digunakan untuk mengukur, memonitor dan meningkatkan kinerja usaha serta pengambilan keputusan manajemen untuk mendukung pertumbuhan bisnis Bank. The banking industry has undergone rapid changes, driven by the development and application of the latest information technology. Facing this challenge, Bank Jateng always prioritizes the strategic role of IT (Information Technology) in supporting the Bank’s vision and mission in product development and improving banking services for customer needs. Besides that, IT is also used to measure, oversee, and improve business performance as well as to make management decisions to support the Bank’s business growth. Pada tahun 2021, Bank Jateng telah melakukan beberapa inisiatif dalam usaha meningkatkan keamanan dan stabilitas sistem TI, yakni dengan melakukan pengembangan sistem aplikasi, melakukan peremajaan software dan hardware, penguatan sistem keamanan TI, dan yang terpenting adalah peningkatan kapabilitas TI dengan peningkatan kualitas SDM bidang TI melalui penyelenggaraan pelatihan. In 2021, Bank Jateng has carried out several initiatives as an effort to improve security and stability of IT systems, namely by developing application systems, rejuvenating software, and hardware, strengthening IT security systems, and most importantly increasing IT capabilities by improving the quality of IT human resources. through providing training. Selain itu, Bank juga berkomitmen untuk terus melakukan pengembangan teknologi sistem informasi yang salah satunya diwujudkan dengan penyediaan anggaran untuk pengembangan teknologi sistem informasi. Investasi TI Bank Jateng difokuskan pada 3 area besar meliputi pengembangan infrastruktur dan keamanan sistem TI; pemenuhan kebutuhan regulator; serta pengembangan sistem untuk meningkatkan kepuasan, loyalitas nasabah dan efisiensi Bank. In addition, the Bank is also committed to continuing to develop information system technology, one of which is realized by providing a budget for the development of information system technology. Bank Jateng’s IT investment is focused on 3 major areas including IT infrastructure and system security development; meeting the needs of regulators; as well as system development to increase satisfaction, customer loyalty and efficiency of the Bank. Penilaian Kinerja Komite di Bawah Direksi Assessment on Performance of Committees Under the Board of Directors Sesuai Peraturan OJK Nomor 55/POJK.02/2016 tentang Penerapan Tata Kelola bagi Bank Umum, dalam rangka menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik, Direksi dapat membentuk organ di bawah Direksi, baik yang bersifat struktural maupun ad-hoc. According to OJK Regulation Number 55/POJK.02/2016 concerning Good Corporate Governance Implementation for Commercial Banks, to apply the good corporate governance principles, the Board of Directors may establish structural and ad-hoc organs under the Board of Directors. 2021 Annual Report PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 57
- Laporan Manajemen Management Report IRIANTO HARKO SAPUTRO Direktur Bisnis Ritel dan UUS / Director of Retail Business and UUS ONY SUHARSONO Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko/ Director of Compliance and Risk Management SUPRIYATNO Direktur Utama/ President Director DWI AGUS PRAMUDYA PUGUH BUDI SANTOSA Direktur Keuangan/ Direktur Bisnis Korporasi dan Director of Finance Komersial/ Director of Corporate Business and Commercial Untuk memenuhi peraturan OJK tersebut, Direksi telah membentuk Divisi Audit Intern, Divisi Manajemen Risiko dan Divisi Kepatuhan. Selain itu, Direksi juga membentuk Komite di bawah Direksi yang bersifat ad-hoc, yang dibentuk dengan fungsi dan komposisi yang disesuaikan dengan kebutuhan organisasi Bank dan ketentuan regulasi, yaitu Komite Kebijakan Perkreditan, Komite Aktiva dan Pasiva, Komite Manajemen Risiko, Komite Pengarah Teknologi Informasi, Komite Keberlangsungan Usaha, dan Komite Manajemen Risiko Terintegrasi. To comply with the OJK regulations, the Board of Directors has established an Internal Audit Division, a Risk Management Division and a Compliance Division. In addition, the Board of Directors has also formed committees under the Board of Directors which are ad-hoc, which are formed with functions and compositions adapted to the needs of the Bank’s organization and regulatory provisions, namely the Credit Policy Committee, Assets Liability Committee, Risk Management Committee, Information Technology Steering Committee, Business Continuity Committee, and Integrated Risk Management Committee. Direksi senantiasa menilai dan mengevaluasi kinerja komitekomite tersebut secara berkala dengan memperhatikan pencapaian tugas dan fungsinya, penyediaan rekomendasi dan saran yang diberikan sesuai fungsi dan keahlian masingmasing, pelaksanaan rapat secara rutin, dan efektivitas rekomendasi yang diberikan terhadap pengelolaan Bank Jateng secara komprehensif. The Board of Directors always assesses and evaluates performance of these committees regularly by considering achievement of their duties and functions, providing recommendations and suggestions according to their respective functions and expertise, conducting regular meetings, and the effectiveness of the recommendations given to the management of Bank Jateng comprehensively. Perubahan Komposisi Direksi Changes in Board of Directors Composition Tahun 2021 jumlah dan komposisi Direksi Bank Jateng mengalami perubahan. Berdasarkan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham yang diselenggarakan pada 29 Januari 2021, memberhentikan dengan hormat Sdr. Rahadi Widayanto, Sdr. Pujiono, Sdr. Hanawijaya sebagai Direktur Bank Jateng. Selanjutnya RUPS mengangkat Sdr. Irianto Harko Saputro dan Sdr. Puguh Budi Santosa sebagai Direktur Bank Jateng. In 2021, number and composition of Bank Jateng Board of Directors will change. According to the General Meeting of Shareholders resolutions held on January 29, 2021, to honorably dismiss Mr. Rahadi Widayanto, Mr. Pujiono, Mr. Hanawijaya as Director of Bank Jateng. Subsequently, the GMS appointed Mr. Irianto Harko Saputro and Mr. Puguh Budi Santosa as Director of Bank Jateng. 58 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Laporan Tahunan 2021
- Dengan demikian , komposisi Direksi Bank Jateng berubah menjadi sebagai berikut: Supriyatno : Direktur Utama Ony Suharsono : Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko Irianto Harko Saputro : Direktur Bisnis Ritel dan UUS Thus, the composition of the Board of Directors of Bank Jateng has changed, as follows: Supriyatno : President Director Ony Suharsono : Director of Compliance and Risk Management Irianto Harko Saputro : Director of Retail Business and UUS Puguh Budi Santosa : Director of Corporate Business and Commercial Dwi Agus Pramudya : Director of Finance PuguhPernyataan Budi Santosa : Direktur Bisnis KorporasiDireksi dan Surat Anggota Dan Anggota Dewan Komersial Dwi Agus Pramudya : Direktur Keuangan Komisaris Tentang Tanggung Jawab Atas Laporan Tahunan Tahun 2021All of Bank Jateng Board of Directors members have Seluruh anggota Direksi Bank Jateng telah memperoleh persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagaimana obtained approval from the Financial Services Authority PT Bank Pembangunan Daerah Tengah diamanatkan dalam Peraturan OJK Nomor 55/ (OJK) asJawa mandated in OJK Regulation Number 55/ POJK.02/2016 tentang Penerapan Tata Kelola bagi Bank Umum. POJK.02/2016 concerning Implementation of Governance for Commercial Banks. dan Penutup Appreciation and Closing KamiApresiasi yang bertanda tangan di bawah ini menyatakan bahwa semua informasi dalam Remarks Laporan Tahunan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah tahun 2021 telah dimuat secara lengkap dan bertanggung jawab penuh memberikan apresiasi nasabah dan seluruh The Board of Directors would appreciate customers and atas Direksi kebenaran isi Laporan Tahunankepada perusahaan. karyawan Bank Jateng atas peran yang telah dilakukan all employees of Bank Jateng for the roles that have been dalam mendukung kesuksesan di sepanjang tahun. carried out in supporting the Bank’s achievement throughout Demikian pernyataan ini dibuat denganBank sebenarnya. Kepercayaan yang telah ditunjukkan oleh nasabah telah the year. The loyalty of our customers has supported the mendukungJanuari pertumbuhan Bank’s sustainable growth and motivated us to pursue the Semarang, 2022 Bank secara berkesinambungan dan memberi motivasi untuk terus berupaya mencapai higher quality. kualitas yang lebih tinggi. Dewan Komisaris Dewan Komisaris telah memberikan dukungan dan arahan yang sangat berarti bagi Bank dalam upaya melewati berbagai tantangan yang dihadapi selama tahun 2021, serta mengawasi langkah dan keputusan manajemen guna memastikan pencapaian hasil yang positif. The Board of Commissioners has provided very previous support and direction for the Bank o overcome various challenges occurred in 2021, as well as overseeing the initiatives and decisions of management to ensure positive results achievement. Akhir kata, atas nama Direksi Bank EDHI Jateng, kami Finally, on behalf of the Board of Directors of Bank Jateng, CHRYSTANTO mengucapkan terima kasih kepada seluruh pemangku we would like to thank all stakeholders, including OJK and Komisaris Utama Independen kepentingan, termasuk OJK dan Bank Indonesia, atas Bank Indonesia, for their support and trust given to the Bank dukungan dan kepercayaannya yang diberikan kepada Bank today and in the future. DARSONO WAWAN SISWANTONO selama iniUtama dan diIndependen masa-masa mendatang. Komisaris Komisaris Utama Independen Atas nama Direksi/ Direksi on Behalf of Board of Directors Semarang, 28 Januari/January 2022 SUPRIYATNO SUPRIYATNO Direktur Utama Direktur Utama President Director ONY SUHARSONO Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko 2021 Annual Report PUGUH BUDI SANTOSA Direktur Bisnis Korporasi DWI AGUS PRAMUDYA Direktur Keuangan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah IRIANTO HARKO SAPUTRO Direktur Bisnis Ritel 59
- 03 60 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Laporan Tahunan 2021
- PROFIL PERUSAHAAN Company Profile 2021 Annual Report PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 61
- Profil Perusahaan Company Profile IDENTITAS PERUSAHAAN Company Identity Nama / Name Nama Panggilan / Call Name Tanggal Pendirian / Date of Establishment PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Bank Jateng 6 April 1963 / April 6, 1963 Bidang Usaha/ Line of Business Status Perusahaan/ Status of Company Bank Pembangunan Daerah/ Regional Development Bank Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)/ Regional Owned Enterprise (ROE) Jumlah Pegawai Total Employee 6.493/ 6,493/people orang Dasar hukum Pendirian/ Legal Basis of establishment Akta Pendirian PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah No.1 tanggal 1 Mei 1999 Notaris Titi Ananingsih Soegiarto, S.H., disahkan Menteri Kehakiman Republik Indonesia (sekarang Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia). Anggaran Dasar Bank Jateng sebagaimana Akta Nomor 1 tanggal 1 Mei 1999 yang dibuat oleh Notaris Titi Ananingsih Soegiarto, S.H., telah mengalami beberapa kali perubahan, terakhir berdasarkan keputusan RUPS-LB Bank Jateng tanggal 22 Oktober 2021 sebagaimana Akta Nomor 24 yang dibuat oleh Subiyanto Putro, S.H., M.Kn., Notaris di Semarang 62 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Deed of Establishment of PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah No. 1 dated May 1, 1999, drawn up by Titi Ananingsih Soegiarto, S.H., Notary, and ratified by the Minister of Justice of the Republic of Indonesia (now Minister of Law and Human Rights). The Articles of Association of Bank Jateng pursuant to the Deed No. 1 dated May 1, 1999, drawn up by Titi Ananingsih Soegiarto, S.H., Notary, which was amended for several times, lastly under the Resolutions of EGMS of Bank Jateng dated October 22, 2021, pursuant to the Deed No. 109 dranw up by Subiyanto Putro, S.H., M.Kn., Notary in Semarang. Laporan Tahunan 2021
- Modal Dasar / Authorized Capital Rp5.000.000.000.000,- (lima triliun Rupiah) terbagi atas: a. 4.000.000 (empat juta) saham seri A dengan nilai nominal setiap saham sebesar Rp1.000.000,- (satu juta Rupiah); dan b. 1.000.000 (satu juta) saham seri B dengan nilai nominal setiap saham sebesar Rp1.000.000,- (satu juta Rupiah) . Kepemilikan Saham Shares Ownership • • • Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Central Java Provincial Government Pemerintah Kabupaten se-Jawa Tengah Regency Governments of Central Java Pemerintah Kota se-Jawa Tengah Municipality Governments of Central Java :47,69% 47.69% :42,11% :42.11% :10,20% :10.20% Penambahan modal Disetor Additional Paid-in Capital Rp194.300.000.000 / Rp5,000,000,000,000 (five trillion Rupiah) divided into: a. 4,000,000 (four million) A series shares, at the par value per share of Rp1,000,000 (one million Rupiah); and b. 1,000,000 (one million) B series shares, at the par value per share of Rp1,000,000 (one million Rupiah) Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh/ Issued and Fully Paid-in Capital Rp3.838.039.000.000 (tiga triliun delapan ratus tiga puluh delapan miliar tiga puluh sembilan juta Rupiah) terdiri dari saham seri A dan saham seri B dengan Nominal masingmasing Rp1.000.000 (Nilai penuh)./ Rp3,838,039,000,000,- (three trillion eight hundred thirty-eight billion and thirty-nine million Rupiah) consisting of series A shares and series B shares with a par value of Rp1,000,000 (full amount). Rp194,300,000,000 Alamat Kantor Pusat/ Head Office Address Jalan Pemuda No. 142 Semarang, Indonesia Kode Pos 50132 Telepon/ Phone (024) 3547541 (5 saluran / lines) (024) 3554025 (15 saluran / lines) email sekretaris.perusahaan@bankjateng.co.id Website www.bankjateng.co.id Instagram Call Center 14066 (24 jam, 7 hari seminggu 24 hours, 7 days/week) @BankJateng Facebook https://www.facebook.com/bankjatengku Fax (024) 3540170 (024) 3520186 (024) 3556529 (024) 3586910 2021 Annual Report Twitter @bank_jateng PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 63
- Profil Perusahaan Company Profile RIWAYAT SINGKAT PERUSAHAAN Brief History 1963 Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah didirikan di Semarang berdasarkan Surat Persetujuan Menteri Pemerintah Umum dan Otonomi Daerah NO .DU 57/1/35 tanggal 13 Maret 1963 dan izin usaha dari Menteri Urusan Bank Sentral NO.4/Kep/MUBS/63 tanggal 14 Maret 1963 sebagai landasan operasional Jawa Tengah. Perseroan memulai kegiatan operasional pada 6 April 1963 yang berlokasi di Gedung Bapindo, Jl. Pahlawan No. 3 Semarang. Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah was established in Semarang under the Letter of Approval of the Minister of General Government and Regional Autonomy No. DU 57/ 1/ 35 dated March 13, 1963 and business permit from the Minister of Central Bank Affair No. 4/ Kep/ MUBS/ 63 dated March 14, 1963 as Central Java operating basis. Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah operated for the very first time on April 6, 1963, located at Bapindo Building, Jl. Pahlawan No. 3, Semarang. Pendirian bank ditujukan untuk mengelola keuangan daerah sebagai pemegang kas daerah serta membantu meningkatkan ekonomi daerah melalui pemberian kredit kepada para pengusaha kecil. Persiapan pendirian bank dilaksanakan oleh Drs. Harsono Sandjoyo yang kemudian menjadi Direktur Utama Pertama Bank Jateng, yang dibantu oleh Drs. Mud Sukasan. Rekrutmen karyawan pertama berjumlah 13 orang dan diberi on the job training di Kantor Bank Indonesia Semarang. Modal disetor pada awal pendirian bank adalah sebesar Rp20 juta yang berasal dari Daerah Swatantra Tk. I sebesar Rp9,2 juta, 34 Daerah Swatantra Tk. II sebesar Rp6,8 juta, dan Hadi Soejanto sebesar Rp4 juta. The establishment of Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah was aimed at managing the regional monetary and assisting in improving regional economics through loan distributions to small enterprises. Bank’s establishment was prepared by Drs. Harsono Sandjoyo who later became Bank Jateng’s first President Director, with the assistance from Drs. Mud Sukasan. 13 persons were Bank Jateng’s first recruits for on the job training at Bank Indonesia Office in Semarang. Initially, the Bank was supported by the paid-in capital amounted to Rp20 million from Level I Autonomous Region by Rp9.2 million, 34 Level II Autonomous Regions by Rp6.8 million, and Hadi Soejanto by Rp4 million. Status Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah merupakan Bank milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama-sama dengan Pemerintah Kota dan Pemerintah Kabupaten Jawa Tengah. Sejak pendiriannya, Bank Jateng belum pernah mengalami perubahan nama. Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah is a Bank co-owned by the Provincial Government of Central Java and City/ Regency Governments in Central Java. Since established Bank Jateng had never underwent a name change. 1969 Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah ditetapkan sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah No. 3 Tahun 1969. Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah was established as a Regional-Owned Enterprise (ROE) by the Central Java Provincial Regulation No. 3 of 1969. 1993 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah yang semula berstatus badan usaha Bank berubah menjadi Perusahaan Daerah (Perusda) berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah No. 1 Tahun 1993. Under Central Java Provincial Regulation No. 1 of 1993, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah’s status which was a Bank Enterprise was tranformed into Perusahaan Daerah (PD) 1999 Bank Jateng berubah status menjadi Perseroan Terbatas berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah No. 6 tahun 1998 dan Akte Pendirian No. 1 tanggal 1 Mei 1999 dan disahkan berdasarkan Keputusan Menteri Kehakiman Republik Indonesia Bank Jateng’s status was changed to Limited Liability Company pursuant to Central Java Provincial Regulation No. 6 year 1998 and Deed of Establishment No. 1 dated May 1 1999 and validated based on Decree of Minister of Justice of the Republic of Indonesia No.C2.8223.HT.01.01 tahun 1999 tanggal 15 Mei 1999. No.C2.8223.HT.01.01 Year 1999 dated May 15, 1999. Pada 7 Mei 1999, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah mengikuti Program Rekapitalisasi Perbankan. On May 7, 1999, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah participated in Banking Recapitalization Program. 64 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Laporan Tahunan 2021
- 2005 • PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah telah menyelesaikan program rekapitalisasi pada 7 Mei 2005 yang disertai pembelian kembali kepemilikan saham yang dimiliki Pemerintah Pusat oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah. • On May 7, 2005, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah completed its recapitalization program, which was followed by shares buyback by Central Java Provincial Government and Regency/ City Governments in Central Java from the Central Government. Sebagai upaya untuk menampilkan citra Perseroan yang semakin positif setelah rekapitalisasi, manajemen Bank Jateng mengusung logo dan call name baru guna merepresentasikan identitas dan nilai baru Bank Jateng. PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah berubah call name dari sebelumnya BPD Jateng menjadi Bank Jateng berdasarkan Akta Perubahan Anggaran Dasar No.68 tanggal 7 Mei 2005 Notaris Prof. DR. Liliana Tedjosaputro dan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No. C.17331 HT.01.04 .TH.2005 tanggal 22 Juni 2005. As the Company develops as well as to promote its positive imag e after completing recapitalization program, Bank Jateng Management changed its logo and Company call name to represent new image for Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah. PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah call name was changed from Bank BPD Jateng into Bank Jateng based on the Deed of Amendment of the Articles of Association No. 68 dated May 7, 2005 by Notary Prof. Dr. Liliana Tedjosaputro and Decree of the Minister of Law and Human Rights No. C.17331 HT.01.04.TH.2005 dated June 22, 2005. • Bank Jateng memperoleh Juara Pertama Annual Report Award (ARA) 2011 kategori BUMD Keuangan Non-Listed. Selain itu, Bank Jateng juga mendapatkan penghargaan sebagai The Best Bank 2012 kategori BPD dengan asset di atas Rp10 triliun. • Bank Jateng obtained the first place in 2011 Annual Report Award for category of Non-Listed Regional-Owned Financial Enterprise. In addition, Bank Jateng also obtained the award as The Best Bank 2012 for category of Regional Development Bank with Assets above Rp10 trillion. 2012 Bank Jateng genap mencapai 50 tahun sejak pendiriannya dengan sejumlah pencapaian prestasi dan pertumbuhan kinerja yang terus meningkat. Bank Jateng celebrated its 50th anniversary with the ever increasing and ever growing achievement and performance. 2014 Bank Jateng memperoleh penghargaan Juara 1 Annual Report Award (ARA)2013 kategori BUMD Keuangan Non-Listed, 3 (tiga) tahun berturut-turut sejak tahun 2012. Bank Jateng obtained the first place in Annual Report Award 2013 for category of Non-listed Financial Regional-Owned Enterprise for 3 consecutive years since 2012. 2015 Bank Jateng berhasil menerbitkan obligasi subordinasi senilai Rp500 miliar pada 21 Desember 2015. Pada tahun 2015, Bank Jateng juga berhasil mengikuti ajang internasional dalam Spotlight Awards Global Communication Competition dan masuk dalam Top 100 dengan peringkat 65. Bank Jateng issued Subordinated Bonds worth Rp500 billion on December 21, 2015. For the first time, Bank Jateng participated in the international event Spotlight Awards Global Communications Competition and achieved Top 100 rank 65. 2016 Bank Jateng meluncurkan Program Kredit “Mitra Jateng 25” yang ditujukan untuk memajukan Jawa Tengah Sejahtera dan Berdikari sesuai dengan visi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun 20132018. 2021 Annual Report Bank Jateng launches credit program “Mitra Jateng 25” aims to review Central Java Towards Prosperity And Berdikari accordance WITH the Government’s vision of Central Java province Year 20132018 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 65
- Profil Perusahaan Company Profile 2017 • Bank Jateng meluncurkan transaksi keuangan non tunai sebagai bagian dari penguatan tingkat inklusi keuangan di Jawa Tengah. • Penerbitan Medium Term Notes (MTN) Syariah Mudharabah pada tanggal 12 Desember 2017 senilai Rp500 miliar. • Penerbitan Medium Term Notes (MTN) Bank Jateng dengan nilai Rp500 miliar yang terdiri dari MTN Seri A senilai Rp260 miliar dan MTN Seri B senilai Rp240 miliar pada tanggal 12 Desember 2017. • Bank Jateng launched non-cash financial transaction service as a part of financial inclusion strengthening in Central Java. • Issuance of Sharia Mudharaba Medium Term Notes (MTN) on December 12, 2017 at value of Rp500 billion. • Issuance of Bank Jateng Medium Term Notes (MTN) at value of Rp500 billion consisting of MTN A Series at value of Rp260 billion and MTN B Series at value of Rp240 billion on December 12, 2017 2018 •Peluncuran Internet Banking • Peluncuran Aplikasi e-Money Apps •Peluncuran Cash Management System (CMS) • Peluncuran Kartu GPN • • • • Launching of Internet Banking Launching of e-Money Application Launching of Cash Management System (CMS) Launching of GPN Card • • Issuance of KKP (Government Credit Card) Issuance of NCD amounting to Rp1.6 trillion 2019 • • Penerbitan KKP (Kartu Kredit Pemerintah) Penerbitan NCD sebesar Rp1,6 Triliun 2020 • Peluncuran Layanan Aplikasi Bima Mobile Banking • Penunjukan Bank Jateng sebagai Lembaga yang dipercaya dalam Penempatan Uang Negara (PUN) dalam rangka percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) guna menghadapi pandemic COVID-19. • Launching of Bima Mobile Banking Application Service. • Appointment of Bank Jateng as the institution trusted with the Placement of State Funds (PUN) for the acceleration of National Economic Recovery (PEN) to address COVID-19 pandemic. 2021 • Bank Jateng berhasil meraih predikat Top Bank In BUKU 3 dari The Economics • Bank Jateng berhasil meraih The Best Performing Bank 2021 Based on Financial Performance 2019-2021 Category Asset Rp 50 T up to less than Rp 11 T • Bank Jateng meraih TOP BUMD Awards 2021 - BPD Bintang 5; Direktur Utama Bank Jateng (Supriyatno) Sebagai TOP CEO BUMD 2021; dan Top Of The Top BUMD 2021 • Bank Jateng meraih The Best Indonesia Leaders II 2021 Category Director Sector Regional Development Bank Company Asset Rp 50 T • Peluncuran Layanan Cash Recycle Machine (CRM) • Peluncuran Layanan E-PLO • Penunjukan kembali Bank Jateng sebagai Lembaga yang dipercaya dalam Penempatan Uang Negara (PUN) dalam rangka percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) guna menghadapi pandemic COVID-19. 66 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah • Bank Jateng won the title of Top Bank in BUKU 3 from The Economics • Bank Jateng won The Best Performing Bank 2021 Based on Financial Performance 2019-2021 in Asset Rp 50 T up to less than Rp 11 T Category • Bank Jateng won the TOP BUMD Awards 2021 - 5-Star BPD; President Director of Bank Jateng (Supriyatno) as TOP CEO of BUMD 2021; and Top Of The Top BUMD 2021 • Bank Jateng won The Best Indonesia Leaders II 2021 in Director of Regional Development Bank Sector Asset Rp 50 T Category • Launching of Cash Recycle Machine (CRM) Service • Launching of E-PLO Service • Reappointment of Bank Jateng as a trusted institution in the Placement of State Money (PUN) in the context of accelerating the National Economic Recovery (PEN) to deal with the COVID-19 pandemic. Laporan Tahunan 2021
- KEGIATAN USAHA Line of Business Sesuai dengan Anggaran Dasar Perusahaan yang terakhir , yang tertuang dalam Akta No 15 tanggal 29 Januari 2021, pada pasal 3 dijelaskan mengenai maksud dan tujuan pendirian Perusahaan adalah untuk menjalankan usahausaha dalam bidang perbankan. According to with the latest Articles of Association of the Company, which is stated in Deed No. 15 dated January 29, 2021, Article 3 explains the intent and purpose of establishing the Company to carry out businesses in the banking sector. Selain itu Bank juga telah memperoleh izin untuk menjalankan kegiatan usaha tersebut telah diatur dalam: 1. Pengesahan dari Menteri Dalam Negeri untuk pertama kali dengan Surat Persetujuan Menteri Pemerintahan Umum dan Otonomi Daerah No. Des.57/1/35 tanggal 13 Maret 1963 dan izin usaha dari Menteri Urusan Bank Sentral No. 4/KEP/MUBS/63 tanggal 14 Maret 1963 sebagai landasan operasional. 2. Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia No. 25/34/ KEP/DIR tanggal 1 Juli 1992, izin untuk beroperasi sebagai bank devisa. 3. Surat Keputusan Bank Indonesia No.9/71/DS/Sm tanggal 19 November 2007 tentang Pembukaan Unit Usaha Syariah, izin bagi Bank untuk menjalankan usaha sesuai dengan prinsip syariah. In addition, the Bank has also acquired a license to run such business activities as regulated in: 1. Ratification from the Minister of Home Affairs for the first time with the Letter of Approval from the Minister of Public Administration and Regional Autonomy No. Dec.57/1/35 dated March 13, 1963 and a business license from the Minister of Central Bank Affairs No. 4/ KEP/MUBS/63 dated March 14, 1963 as the operational basis. 2. Bank Indonesia Board of Directors Decree No. 25/34/ KEP/DIR dated July 1, 1992, license to operate as a foreign exchange bank. 3.Bank Indonesia Decree No.9/71/DS/Sm dated November 19, 2007 concerning the Opening of a Sharia Business Unit, a license for Banks to conduct business in accordance with sharia principles. Sehingga Perusahaan melaksanakan kegiatan usaha sebagai berikut: Therefore, the Company engages in business activity, as follows: Kegiatan Usaha yang Dijalankan pada Tahun 2021/ Business Activity in 2021 Kegiatan Usaha Berdasarkan Anggaran Dasar Terakhir/ Business Activity Based on the Latest Articles of Association Sudah Dijalankan/ Implemented Menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan berupa giro, deposito berjangka, sertifikat deposito, tabungan dan/atau bentuk lain yang dipersamakan dengan itu; / Collect funds from the public the form of deposits in the form of demand deposits, time deposits, certificates of deposit, savings and/or other equivalent forms √ Memberikan kredit;/ Disburse Loans; √ Menerbitkan surat pengakuan utang; / Issue securities √ 2021 Annual Report Belum Dijalankan/ Not Implemented PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 67
- Profil Perusahaan Company Profile Kegiatan Usaha Berdasarkan Anggaran Dasar Terakhir / Business Activity Based on the Latest Articles of Association Kegiatan Usaha yang Dijalankan pada Tahun 2021/ Business Activity in 2021 Sudah Dijalankan/ Implemented Membeli, menjual, atau menjamin atas risiko sendiri maupun untuk kepentingan dan atas perintah nasabahnya: a) Surat-surat wesel termasuk wesel yang diakseptasi oleh Bank yang masa berlakunya tidak lebih lama dari kebiasaan dalam perdagangan surat-surat dimaksud; b) Surat pengakuan hutang dan kertas dagang lainnya yang masa berlakunya tidak lebih lama dari kebiasaan dalam perdagangan surat-surat dimaksud; c) Kertas Pembendaharaan Negara dan Surat Jaminan Pemerintah; d) Sertifikat Bank Indonesia (SBI); e) Obligasi; f) Surat dagang berjangka waktu sampai dengan 1 (satu) tahun; dan g) Instrumen surat berharga lain yang berjangka waktu sampai dengan 1 (satu) tahun. Trade, or guarantee at their own risk or for the benefit of and on the orders of their customers: a) Money orders including money orders accepted by the Bank whose validity period is not longer than the custom in trading the concerned letters; b) Debt acknowledgment letters and other trading papers whose validity period is not longer than usual trading for such documents c) State Treasury Paper and Government Guarantee Letter d) Bank Indonesia Certificate (SBI) e)Bonds; f) Trade certificates with up to 1 (one) year maturity; and g) Other securities instruments with up to 1 (one) year maturity. √ Memindahkan uang baik untuk kepentingan sendiri maupun untuk kepentingan nasabah; / Transferring money both for the bank’s and for the customers benefit √ Menempatkan dana pada, meminjam dana dari, atau meminjamkan dana kepada bank lain, baik dengan menggunakan surat, sarana telekomunikasi maupun dengan wesel unjuk, cek, atau sarana lainnya; / Funds placement, borrowing funds from, or lending funds to other banks, either by using letters, telecommunication facilities or by money orders, checks, or other means; √ Menerima pembayaran dari tagihan atau surat berharga dan melakukan perhitungan dengan atau antar pihak ketiga; / Receive payments from bills or securities and perform calculations with or among third parties √ Menyediakan tempat untuk menyimpan barang dan surat berharga; / Provide a place to keep valuables and securities √ Melakukan kegiatan penitipan untuk kepentingan pihak lain berdasarkan suatu kontrak; / Carry out deposit activities for the benefit of other parties based on a contract √ Melakukan penempatan dana dari nasabah kepada nasabah lainnya dalam bentuk surat berharga yang tidak tercatat di bursa efek;/ Funds placement from customers to other customers in the form of securities that are not listed on the stock exchange √ Membeli melalui pelelangan agunan baik semua maupun sebagian dalam hal debitur tidak memenuhi kewajibannya kepada Bank, dengan ketentuan agunan yang dibeli tersebut wajib dicairkan secepatnya;/ Purchasing through auction of collateral either in whole or in part in the event that the debtor does not fulfill his obligations to the Bank, provided that the purchased collateral must be disbursed as soon as possible. √ Melakukan kegiatan anjak piutang, usaha kartu kredit, dan kegiatan wali amanat; / Engage in factoring activities, credit card business, and trustee activities; √ Melakukan kegiatan dalam valuta asing dan/atau sebagai bank devisa dengan memenuhi ketentuan yang ditetapkan oleh yang berwenang;/ Engage activities in foreign exchange and/or as a foreign exchange bank by complying with the provisions stipulated by the authorities √ 68 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Belum Dijalankan/ Not Implemented Laporan Tahunan 2021
- Kegiatan Usaha yang Dijalankan pada Tahun 2021 / Business Activity in 2021 Kegiatan Usaha Berdasarkan Anggaran Dasar Terakhir/ Business Activity Based on the Latest Articles of Association Sudah Dijalankan/ Implemented Melakukan kegiatan penyertaan modal pada Bank atau perusahaan lain di bidang keuangan, seperti sewa guna usaha, modal ventura, perusahaan efek, asuransi serta lembaga kliring penyelesaian dan penyimpanan, dengan memenuhi ketentuan yang ditetapkan oleh yang berwenang atau mendirikan perusahaan baru sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan yang berlaku; / Conducting equity participation in Banks or other companies in the financial sector, such as leasing, venture capital, securities companies, insurance and clearing, settlement and depository institutions, by complying with the provisions stipulated by the authorities or establishing a new company as long as not conflicting with the prevailing provisions; √ Bertindak sebagai pendiri dana pensiun sesuai dengan ketentuan dalam peraturan dana pensiun yang berlaku; / Act as the founder of a pension fund according to provisions of the prevailing pension fund regulations; √ Memberikan jasa konsultasi kepada Badan Kredit Kecamatan (BKK) dan lembaga keuangan lainnya, milik Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota;/ Provide advisory services to the District Credit Agency (BKK) and other financial institutions, owned by the Provincial/Regency/City Government √ Melakukan kegiatan usaha perbankan berdasarkan prinsip syariah; / Conducting banking business activities based on sharia principles; √ Melakukan kegiatan penyertaan modal sementara untuk mengatasi akibat kegagalan kredit atau kegagalan pembiayaan berdasarkan prinsip syariah, dengan syarat harus menarik kembali penyertaannya dengan memenuhi ketentuan yang berlaku;/ Conducting temporary equity participation activities to solve he consequences of credit or financing default based on sharia principles, with term and condiiton that they must withdraw their participation by complying with prevailing regulations; √ Menyediakan pembiayaan dan/atau melakukan kegiatan lain berdasarkan prinsip syariah, sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan;/ Providing financing and/or engage in other activities based on sharia principles, in accordance with the provisions stipulated by the Financial Services Authority √ Melakukan kegiatan usaha lainnya yang lazim dilakukan oleh suatu bank umum sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku./ Carrying out other business activities normally carried out by a commercial bank as long as it does not conflict with the prevailing laws and regulations √ Belum Dijalankan/ Not Implemented Produk dan Jasa Products and Services Sebagaimana diatur dalam ketentuan Akta Pendirian Bank Jateng Nomor 1 tanggal 1 Mei 1999, Berita Negara Republik Indonesia nomor 50 tahun 1999 Tambahan Berita Negara Republik Indonesia Nomor 3762 tanggal 22 Juni 1999, bidang usaha Perusahaan meliputi Dana Pihak Ketiga, Pembiayaan/kredit, dan Layanan jasa Bank Jateng. Pursuant to Deed of Establishment of Bank Jateng No. 1 dated May 1, 1999, State Gazette of the Republic of Indonesia No. 50 of 1999, Supplement to State Gazette of the Republic of Indonesia No. 3762 dated June 22, 1999, Bank Jateng’s line of business includes Third Party Fund, Financing/Loan, and Bank Jateng’s Services. 2021 Annual Report PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 69
- Profil Perusahaan Company Profile Pembagian jenis produk dan jasa bank per segmen usaha yaitu sebagai berikut : Jenis Produk/ Product Type The products and services per business segment are categorized as follows: Uraian/ Description Keterangan/ Remarks Perbankan Konvensional/ Conventional Banking Tabungan/ Savings Account Tabungan Bima (Bimbingan Masyarakat)/ Bima (Community Guidance) Saving Produk penghimpunan dana berupa tabungan yang dapat dilakukan sewaktu-waktu bagi mayarakat./ A deposit product in form of savings account, performable at any time for the community. Tabungan Bima ABP/ Bima ABP Saving Tabungan Bima yang diperuntukkan bagi Badan Usaha/ Corporate./ A Bima Saving dedicated for enterprise/corporate. Tabungan Bima Platinum/Bima Platinum Savings Tabungan Bima yang diperuntukkan bagi masyarakat pada segmen khusus./ Bima Saving for a specific community segment. Tabungan Bimaku Pandai/Bimaku Pandai Savings Tabungan Bima dengan layanan bagi masyarakat yang belum terjangkau layanan kantor cabang dengan bekerja sama dengan agen khusus./ Bima Saving with services for communities outside the service area of branch offices through collaboration with special agents. Tabungan Simpeda (Simpanan Pembangunan Daerah)/Simpeda (Regional Development Saving) Tabungan simpanan daerah bagi masyarakat yang aktivitas penyimpanan dan penarikan dapat dilakukan sewaktu-waktu./ A regional savings account for the people with anytime deposit and withdrawal. Tabungan Simpeda Hipprada (Himpunan Pelajar Tabungan yang diperuntukkan untuk masyarakat segmen Pramuka Dan Para Pegawai Daerah)/ khusus./ Simpeda Hipprada (Association of Student Scouts A saving for a specific community segment. and Regional Civil Servants) 70 Tabungan Simpeda ABP/Simpeda ABP Saving Tabungan yang diperuntukkan untuk Badan Usaha/ Corporate Perbankan./ A saving for banking enterprise/corporation. TabunganKu Tabungan dengan persyaratan mudah dan setoran awal lebih ringan yang dicanangkan oleh seluruh bank di Indonesia sebagai upaya untuk meningkatkan budaya menabung dalam masyarakat./ A saving with easy and simple requirements, issued jointly by Indonesian banks to foster a culture of saving and improve the welfare of society. Tabungan Simpel (Simpanan Pelajar)/ SimPel (Student Saving) Tabungan yang dikhususkan untuk pelajar dan siswa dengan persyaratan mudah guna mendukung edukasi perbankan dan mendorong kebiasaan dan budaya menabung sejak dini. Hanya dengan setoran awal sebesar Rp5.000 (lima ribu Rupiah) dan saldo minimal Rp1.000 (seribu Rupiah), pelajar dapat memiliki tabungan bebas biaya administrasi bulanan/ A saving for students with easy and simple requirements and interesting features in the framework of financial education and inclusion while fostering saving culture since childhood. Features of SimPel Saving: Initial deposit at minimum Rp5,000 (five thousand Rupiah), minimal balance at Rp1,000 (one thousand Rupiah), free of monthly administration fee. Tabungan Bima Kencana/Bima Kencana Savings Tabungan yang khusus diperuntukan Nasabah Pensiunan dengan biaya administrasi bulanan lebih ringan. Savings for pensioner customers with low monthly administration fee. PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Laporan Tahunan 2021
- Jenis Produk / Product Type Deposito/ Time Deposits Giro/ Current Account Uraian/ Description Keterangan/ Remarks Deposito Berjangka/Rupiah Time Deposit Simpanan nasabah dimana penarikannya hanya dapat dilakukan pada jangka waktu tertentu sebagaimana perjanjian antara nasabah dan bank./ Customer deposits where withdrawals can only be made for a certain period of time as agreed between the customer and the bank. Deposito Berjangka Rupiah/Rupiah Time Deposit Simpanan deposito dengan menggunakan mata uang Rupiah./ A deposit in Rupiah currency. Deposito Berjangka Valas/ Foreign Currency Time Deposit Simpanan deposito dengan menggunakan valuta asing (USD, JPY, GBP, dan EUR)./ A deposit in foreign currencies (USD, JPY, GBP, and EUR). Sertifikat Deposito (Bepede Save)/ Deposit Certificate (Bepede Save) Simpanan pihak ketiga pada Bank Jateng dalam jangka waktu tertentu dengan memperoleh bunga diterima di muka (diskonto bunga) yang penarikannya hanya dapat dilakukan pada saat jatuh tempo berdasarkan perjanjian nasabah dengan Bank Jateng dan dapat dipindahtangankan/ diperjualbelikan./ A third party deposit at Bank Jateng in a specified time period with prepaid interest (interest discount) that can only be withdrawn at maturity period based on the agreement between the customer and Bank Jateng and is transferable/tradable. Deposito on Call Simpanan nasabah dimana penarikannya hanya dapat dilakukan dalam jangka waktu tertentu (dalam hari) sebagaimana perjanjian antara nasabah dan Bank Jateng/ A customer saving that can only be withdrawn in certain period (in days) based on the agreement between the customer and Bank Jateng. Giro/Current Account Simpanan nasabah dimana penarikan dan penyimpanannya dapat dilakukan sewaktu waktu dengan menggunakan Cek, Bilyet Giro, Pemindahbukuan dan sarana pembayaran lainnya./ A customer saving that can be withdrawn and deposited at any time using Check, Current Account Draft, Transfer, and other means of payment. Giro Swasta/Private Current Account Giro Swasta Simpanan giro yang diperuntukkan bagi Perorangan, Badan Usaha, Koperasi atau yayasan dan lain yang dipersamakan./ Giro Swasta Simpanan giro yang diperuntukkan bagi Perorangan, Badan Usaha, Koperasi atau yayasan dan lain yang dipersamakan. Giro Pemerintah Pusat/ Central Government Current Account Simpanan Giro yang diperuntukkan bagi Instansi Pemerintah Pusat, Instansi Vertikal yang merupakan perwakilan Pemerintah Pusat, Departemen, dan instansi lain yang dipersamakan./ A current account for Central Government Institutions, Vertical Institutions as representatives of Central Government, Departments, and other equivalent institutions. Giro Pemerintah Daerah/ Regional Government Current Account Simpanan Giro yang diperuntukkan bagi institusi/ lembaga di lingkup SKPD Pemerintah Provinsi/ Kabupaten/Kota dalam pengelolaan keuangan non kas daerah/non kas umum daerah./ A current account for institutions/bodies within the scope of Provincial/Regency/City Government Regional Work Units in financial management of non-regional cash/non-regional public cash. Giro Kasda (Kas Daerah)/ Kasda (Regional Cash) Current Account Fasilitas rekening Giro yang diperuntukkan bagi pemerintah provinsi/kabupaten/kota untuk mengelola kas daerah yang pengeluaran keuangannya melalui SPMU/SP2D atau pemindahbukuan./ A current account for provincial/regency/city governments to manage regional cash of which financial expenditure is performed through Pay/Disbursement Warrants or transfer. Giro Instansi Lainnya/ Other Institutions Current Account Fasilitas yang diperuntukkan bagi instansi/institusi/ lembaga Pemerintah Pusat/ Provinsi/ Kabupaten/ Kota yang tidak termasuk dalam struktur Sekretariat Negara/ Daerah yang keberadaannya sebagian atau seluruhnya dibiayai oleh/milik Negara/Daerah./ A current account for agency/institution/body of Central/ Provincial/Regency/City Governments which are not included in the State/Regional Secretariat of which operation is either partly or wholly financed or owned by State/Region. 2021 Annual Report PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 71
- Profil Perusahaan Company Profile Jenis Produk / Product Type Uraian/ Description Keterangan/ Remarks Dana Pensiun Lembaga Keuangan/ Financial Institutions Retirement Funds Dana Pensiun Lembaga Keuangan Financial Institutions Retirement Funds Kredit/ Loans Kredit Pusaka Mandiri (PUNDI)/ Pusaka Mandiri (PUNDI) Loan Kredit modal kerja dan kredit investasi untuk pengembangan usaha, merupakan kredit program kerjasama antara Bank Jateng dengan Yayasan Dana Sejahtera Mandiri (YDSM)./ A working capital loan or investment loan for business development; the collaboration between Bank Jateng and Dana Sejahtera Mandiri Foundation. Kredit Karya Sejahtera (KARSA)/ Karya Sejahtera (KARSA) Loan Produk pembiayaan yang digunakan untuk pengembangan usaha, merupakan kredit program kerjasama antara Bank Jateng dengan Yayasan Dana Abadi Karya Bhakti (DAKAB)./ A financing product utilized for business development; the collaboration between Bank Jateng and Dana Abadi Karya Bhakti Foundation. Kredit Kepada UMKM Dan Koperasi (KRIDAKOP)/ MSME and Cooperative Loan (Kridakop) Merupakan produk kerjasama dengan Lembaga Pengelolaan Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDP KUMKM) yang mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan dana bergulir yang disalurkan dalam bentuk pinjaman/ pembiayaan atau bentuk lainnya yang bertanggung jawab kepada Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah./ A collaboration with the Revolving Fund Management Agency of Cooperatives and Micro, Small, and Medium Enterprises (LPDP KUMKM) tasked to manage the revolving fund channeled in the form of loans/financing or other forms to be reported to the Minister of Cooperatives and Small and Medium Enterprises. Kredit Ketahanan Pangan Dan Energi (KKPE)/ Food and Energy Security Loan (KKPE) Merupakan kredit investasi dan/ modal kerja yang diberikan dalam rangka mendukung pelaksanaan Program Ketahanan Pangan dan Program Pengembangan Tanaman Bahan Baku Bahan Bakar Nabati./ An investment and/or working capital loan to support the implementation of Food Security Program and Biofuel Plant Development Program. Kredit Usaha Rakyat (KUR)/ People’s Business Loan (KUR) Merupakan kredit kepada usaha mikro, kecil, menengah dan koperasi (UMKM_K) dalam bentuk pemberian modal kerja dan investasi yang didukung fasilitas pinjaman untuk usaha produktif./ A loan granted to micro, small, medium enterprises and cooperatives as working capital and investment supported by loan facility for productive business. Kredit Usaha Pembibitan Sapi (KUPS)/ Cattle Breeding Business Loan (KUPS) Merupakan produk pembiayaan bagi pelaku usaha pembibitan sapi./ A financing product for cattle breeders. Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Bersubsidi/ Subsidized Housing Loan (KPR) Merupakan kredit yang diberikan oleh Bank Jateng dalam memfasilitasi pemilikan Rumah Sederhana Sehat (RSH) kepada masyarakat berpenghasilan rendah yang termasuk kedalam kelompok sasaran KPP. A loan provided by Bank Jateng to facilitate the ownership of Healthy Simple House for low-income community as the target of Tax Office. 72 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah (DPLK)/ DPLK adalah Badan Hukum yang dibentuk oleh bank umum atau perusahaan asuransi jiwa yang menyelenggarakan Program Pensiun Iuran Pasti (PPIP) bagi pesertanya yang dapat diikuti oleh karyawan suatu perusahaan swasta maupun pekerja mandiri./ The Financial Institutions Retirement Fund is a Legal Entity established by commercial bank or life insurance company providing Defined Contribution Retirement Plan for its participants; can be attended by either employees of a private company or self-employed individuals. Laporan Tahunan 2021
- Jenis Produk / Product Type Uraian/ Description Keterangan/ Remarks Kredit Rekening Koran (Revolving Credit)/ Revolving Credit Merupakan suatu bentuk pembiayaan untuk mendukung modal kerja usaha yang cara penarikannya hanya dapat dilakukan dengan cek, bilyet giro, pemindahbukuan atau debet nota dan pembayaran kembali pokok dilakukan sekaligus pada saat jatuh tempo dan atau dengan cara plafond menurun sesuai dengan kesepakatan dalam perjanjian./ A financing facility to support business working capital, which can be withdrawn only by check, current account draft, transfer, or debit memorandum and principal repayments, paid fully at maturity period and/or by declining deciling in accordance with the agreement. Kredit Pemerintah Daerah /Regional Government Loan Merupakan kredit/pembiayaan yang diberikan kepada Pemerintah Daerah baik Pemprov, Pemkot maupun Pemkab./ A loan/financing facility for Regional Governments including Provincial, Regency, and City Governments. Kredit Kepada Koperasi Karyawan/ Employee Cooperative Loan Merupakan kredit yang diberikan kepada koperasi karyawan untuk diteruspinjamkan kepada anggotanya yang membutuhkan bantuan dana./ A loan granted to employee cooperatives to be provided for its members in need of funding. Kredit Linkage Program Kepada Bpr Di Jawa Tengah/ Linkage Program Loan for Rural Banks in Central Java Merupakan program pembiayaan sebagai modal kerja yang memiliki persyaratan dalam rangka pembiayaan untuk diterus pinjamkan kepada BPR yang membutuhkan untuk pengembangan usaha./ A financing program for working capital funding with certain requirements as a two-step loan for Rural Banks in need of business development funding. Kredit Sindikasi/Syndicated Loan Merupakan suatu kerja sama pemberian kredit antara 2 (dua) atau lebih lembaga keuangan dengan sebuah perusahaan untuk suatu pembiayaan proyek dengan syarat-syarat atau ketentuan kredit yang sama serta dengan perjanjian kredit yang umumnya ditandatangani bersama-sama dan ditatausahakan oleh lembaga keuangan non bank yang ditunjuk sebagai agen./ A loan provision between 2 (two) or more financial institutions with a company for the financing of a project with the same credit regulations or requirements and with credit agreement that is generally co-signed and administered by non-bank financial institution appointed as the agent Kredit Wira Usaha Keluarga Sejahtera/ Keluarga Sejahtera Entrepreneurial Loan Merupakan suatu bentuk pembiayaan berjangka untuk mendukung kegiatan usaha ekonomi produktif yang diberikan kepada perorangan dan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan keluarga./ Is a form of term financing to support productive economic business activities that are given to individuals and in order to improve family welfare. Kredit Personal Loan Umum/ General Personal Loan Merupakan kredit berjangka yang diberikan kepada debitur dalam rangka memenuhi kebutuhan yang bersifat konsumtif/ It is a term loan that is given to debtors in order to fulfill consumptive/consumptive needs. Kredit Multi Guna/Multi-Purpose Loan Merupakan fasilitas kredit berjangka yang diberikan kepada karyawan/ karyawati Bank Jateng untuk meningkatkan kesejahteraan./ A term loan facility granted to employees of Bank Jateng to improve their welfare. Kredit Kendaraan Bermotor/Motor Vehicle Loan Merupakan kredit berjangka yang diberikan kepada debitur untuk membeli kendaraan bermotor/ It is a term loan given to debtors to purchase motor vehicles/ Kredit Pemilikan Rumah (KPR)/ Housing Loan (KPR) Merupakan dana pembiayaan yang disediakan oleh Bank Jateng untuk pembelian properti, kavling, pembangunan atau perbaikan atau renovasi properti baik baru atau bekas (second)/ Is a financing fund provided by Bank Jateng for the purchase of property, lots, construction or repair or renovation of property, either new or used (second). 2021 Annual Report PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 73
- Profil Perusahaan Company Profile Jenis Produk / Product Type 74 Uraian/ Description Keterangan/ Remarks Bank Garansi/Bank Guarantee Merupakan bentuk warkat yang diterbitkan oleh bank yang mengakibatkan kewajiban membayar terhadap pihak yang menerima garansi apabila pihak yang dijamin cidera janji (wanprestasi)./ A letter issued by the Bank that imposes payment liability to guarantee receiver if the insured party performed a breach of contract. Kredit Mikro Jateng Sejahtera (KMJS)/ Jateng Sejahtera Micro Loan (KMJS) Merupakan kredit tanpa angunan dengan pinjaman hingga Rp20 juta. Setiap debitur diberikan kartu identitas yang dapat fungsikan sebagai ATM. Kartu merah maksimal kredit Rp5 juta, kartu biru maksimal kredit Rp10juta, kartu hijau maksimal kredit Rp15 juta dan kartu silver untuk UKM yang mendapatkan kredit hingga Rp20 juta./ An unsecured loan with loan ceiling of up to Rp20 million. Every debtor is provided with an ID card which also functions as ATM Card. Red card is provided with maximum credit of Rp5 million, blue card Rp10 million, green card Rp15 million, while silver card for MSE is provided with maximum credit of Rp20 million. Kredit Usaha Produktif (KUP)/ Productive Business Loan Merupakan bantuan kredit untuk pelaku usaha mikrokecil dengan pinjaman mencapai Rp50 juta dengan dengan jangka waktu pengembalian 3 tahun dengan suku bunga bersaing tidak lebih dari 1%/ A loan assistance for micro and small entrepreneurs with loan ceiling of up to Rp50 million with repayment period of 3 years and competitive interest rate at maximum 1%. Kredit Mitra Jateng25/Mitra Jateng25 Loan Merupakan solusi permodalan untuk usaha mikro kecil dengan persyaratan mudah, tanpa agunan dan bunga rendah. Skema permodalan ini disebut dengan Kredit Mikro Sejahtera Jawa Tengah atau disingkat Kredit Mitra Jateng dengan plafond maksimal Rp25 juta./ Capital solution for micro and small enterprises with easy requirements, no collaterals, and low interest. This capital scheme is titled Kredit Mikro Sejahtera Jawa Tengah (Central Java Prosper Micro Loan) or abbreviated as Mitra Jateng Loan with maximum cap of Rp25 million. Kredit Mitra Jateng500/Mitra Jateng500 Loan Merupakan solusi permodalan untuk usaha mikro kecil dengan persyaratan mudah, jaminan dipersyaratkan, bunga kompetitif dan rendah. Skema permodalan ini disebut dengan Kredit Mikro Sejahtera Jawa Tengah atau disingkat Kredit Mitra Jateng dengan plafond maksimal Rp500 juta./ Capital solution for micro and small enterprises with easy requirements, Guarantee required, competitive and low interest. This capital scheme is titled Kredit Mikro Sejahtera Jawa Tengah (Central Java Prosper Micro Loan) or abbreviated as Mitra Jateng Loan with maximum cap of Rp500 million. Fasilitas Kredit Modal Kerja Rantai Pasok (Supply Chain Financing)/ Supply Chain Financing Loan Facility Fasilitas pembiayaan kepada debitur yang memiliki mata rantai usaha (value chain) dengan pemasok (supplier), dalam rangka pembayaran invoice atas penyediaan barang dan/atau jasa kebutuhan operasional debitur kepada supplier./ Financing facility for debtors owning value chain with suppliers to pay invoice to suppliers for goods supplied and/or service required by debtors for operational activities. Kredit Invoice Financing/Invoice Financing Loan Fasilitas kredit kepada rumah sakit yang digunakan untuk membiayai modal kerja berdasarkan tagihan piutang (accepted invoice) BPJS Kesehatan./ Working capital loan facility for hospitals to finance accepted invoice of BPJS Kesehatan. Kredit Lapak/Credit Merupakan solusi permodalan untuk tujuan modal kerja yang diberikan khusus kepada ibu-ibu pedagang tradisional, dengan prasyaratan mudah, tanpa agunan dan mendapatkan cashback atau subsidi bunga./ It is a capital solution for working capital purposes which is given specifically to women traditional traders, with easy prerequisites, without collateral and getting cashback or interest subsidies./ PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Laporan Tahunan 2021
- Jenis Produk / Product Type Uraian/ Description Keterangan/ Remarks Perbankan Syariah / Sharia Banking Tabungan/ Savings Accoun Giro iB Bank Jateng/ Bank Jateng iB Current Account Merupakan simpanan dengan akad Al Wadiah Yad ad Dhamamah, dimana titipan dana nasabah pada bank dapat dipergunakan oleh bank dengan seijin nasabah, dengan syarat Bank Jateng mengembalikan titipan secara utuh. Dalam hal ini Bank Jateng dapat memberikan bonus dengan jumlah yang sesuai dengan kebijakan Bank Jateng. Alat transaksi yang digunakan adalah Cek/Bilyet Giro, Pemindahbukuan dan alat transaksi pembayaran lainnya./ A saving with Al Wadiah Yad ad Dhamamah agreement, in which the depositor’s fund at the Bank can be utilized with the customer’s permission, under the condition that Bank Jateng returns the fund in full amount. In this case, Bank Jateng may give bonus in the amount set by the Bank. This saving uses check/current account draft, transfer, and other means of transaction.. Tabungan iB Amanah/ Amanah iB Saving Merupakan jenis simpanan sebagaimana tabungan dengan akad Al Wadi’ah Yad ad Dhamanah. Dimana titipan dana nasabah pada bank dapat dipergunakan oleh bank dengan seijin nasabah, dengan syarat Bank Jateng mengembalikan titipan secara utuh. Dalam hal ini Bank Jateng dapat memberikan bonus dengan jumlah yang sesuai dengan kebijakan Bank Jateng. Alat transaksi yang digunakan adalah Slip Penarikan, Pemindahbukuan dan alat transaksi pembayaran lainnya./ A saving under Al Wadi’ah Yad ad Dhamanah agreement, in which the depositor’s fund at the Bank can be utilized with the customer’s permission, under the condition that Bank Jateng returns the fund in full amount. In this case, Bank Jateng may give bonus in the amount set by the Bank. This saving uses withdrawal slip, transfer, and other means of transaction Tabungan iB Bima/Bima iB Saving Mudharabah Mutlaqah yang berarti pihak mudharib (Bank Jateng) diberi kuasa penuh untuk menjalankan usahanya tanpa batasan sepanjang memenuhi syaratsyarat Syari’ah dan tidak terkait dengan waktu, tempat dan jenis usaha dan nasabah/ pelanggannya. Tabungan iB Bima diberikan jasa oleh Bank Jateng dengan nisbah (bagi hasil) dari hasil yang diterima Bank Jateng/ A saving under Mudharabah Mutlaqah agreement which means that the mudharib party (Bank Jateng) is given full authority to manage its business without any limit under Sharia principles and unlimited by the customer’s time, place, and type of business. Bima iB Saving provides merits to customers as ratio (profit sharing) of Bank Jateng’s revenue. Tabungan iB Simpel/SimPel iB Saving Simpanan Pelajar (Simpel iB) adalah tabungan untuk siswa yang diterbitkan secara nasional oleh bank-bank di Indonesia dengan persyaratan mudah dan sederhana serta fitur yang menarik dalam rangka edukasi dan inklusi keuangan untuk mendorong budaya. Minimal setoran awal Rp1.000,-. Saldo Mengendap minimal Rp1000,-./ A saving for students issued nationally by Indonesian banks with easy and simple requirements and interesting features, in the framework of financial education and inclusion, while fostering saving culture since childhood. Minimum initial deposit is at Rp1,000 and minimum balance at Rp1,000. Tabungan iB Rencana-Ku/ iB Rencana-Ku Savings Account Merupakan produk tabungan berdasarkan akad Mudharabah Muthlaqah yang sesuai dengan prinsip syariah guna persiapan investasi / konsumsi di masa depan dimana nasabah menyetorkan sejumlah dana dalam jangka waktu tertentu yang telah ditentukan di awal, dengan jumlah tetap / A savings product based on a Mudharabah Muthlaqah contract that is in accordance with sharia principles in order to prepare for future investment/consumption where the customer deposits a certain amount of funds within a certain period that has been determined at the beginning, with a fixed amount. 2021 Annual Report PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 75
- Profil Perusahaan Company Profile Jenis Produk / Product Type Uraian/ Description Keterangan/ Remarks Deposito/ Time Deposits Deposito iB Bank Jateng/Bank Jateng iB Deposit Merupakan tabungan simpanan dengan prinsip mudharabah mutlaqah yakni suatu bentuk kerjasama antara dua pihak dimana pihak pertama adalah nasabah selaku pemilik dana (shahibul maal), dan pihak kedua adalah bank selaku pengelola dana (mudharib) bertanggung jawab atas pengelolaan dana. Deposito Mudharabah diberikan jasa dari bank dengan nisbah (bagi hasil) dari hasil yang diterima bank./ A saving under mudharabah mutlaqah principles as cooperation between two parties in which the first party or customer acts as fund owner (shahibul maal) and the second party or the Bank acts as fund manager Pembiayaan/ Financing iB Modal Kerja/iB Working Capital Merupakan fasilitas pembiayaan modal kerja yang diberikan Bank Jateng kepada pengusaha/ perusahaan yang memiliki reputasi baik untuk melakukan kegiatan usaha produktif tertentu dengan menggunakan akad mudharabah, akad musyarakah dan akad murabahah berdasarkan sistem bagi hasil dengan pembagian keuntungan melalui nisbah yang disepakati sebelumnya.Tujuan pembiayaan modal kerja usaha dipergunakan untuk tambahan dana guna keperluan modal kerja usaha baik untuk menutupi piutangnya atau persediaan usaha, iB PPMD (Pembiayaan Pemberdayaan Masyarakat Desa)./ Working capital financing facility for entrepreneurs/companies with good reputation to perform certain productive activities under mudharabah, musyarakah, and murabahah agreements based on the previously approved profit sharing system or ratio. The working capital financing aims at injecting funds for business working capital either to cover debts or as reserves, iB Village Community Empowerment Financing. iB Investasi/iB Investment Merupakan fasilitas pembiayaan kepada pengusaha/ perusahaan yang memiliki reputasi baik untuk melakukan kegiatan usaha produktif tertentu dimana Bank Jateng membiayai sebagian kebutuhan untuk pembelian/ pengadaan barang investasi dengan menggunakan akda Murabahah dan Musyarakah/ A financing facility for entrepreneurs/companies with good reputation to perform certain productive activities in which Bank Jateng finances a part of the need for purchase/procurement of investment goods under Murabahah and Musyarakah agreements. iB Griya Bank Jateng/Bank Jateng iB Griya Merupakan pembiayaan kepada perorangan dengan menggunakan akad murabahah dan istishna, yang dipergunakan untuk/ A financing for individuals under murabahah and istishna agreements, utilized to: - Pembelian bangunan yang diperoleh melalui pengembang maupun bukan pengembang / Purchase of buildings obtained through developers or non-developers - Pembelian kavling atau tanah kosong diluar kawasan/ lokasi pengembang dengan luas maksimum 300m2 / Purchase of plots or vacant land outside the developer area/location with a maximum area of 300m2 - Pembelian bahan bangunan untuk pembangunan rumah diatas tanah sendiri/ perbaikan rumah yang telah dimiliki / Purchase of building materials for the construction of houses on own land / repair of houses that are already owned - Pembelian bahan bangunan untuk perbaikan bangunan./ Purchase of building materials for building repairs. iB Multiguna/iB Multi-Purpose Merupakan fasilitas pembiayaan kepada perorangan dengan menggunakan akad Murabahah untuk keperluan pembelian barang konsumtif dengan memberikan agunan./ A financing facility for individuals under Murabahah agreement for the purchase of consumptive goods with the provision of collateral. 76 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Laporan Tahunan 2021
- Jenis Produk / Product Type Uraian/ Description Keterangan/ Remarks iB Kopkar (Koperasi Karyawan)/ (Employee Cooperative) Pembiayaan mudharabah kepada koperasi karyawan dengan pola executing untuk disalurkan kembali dalam bentuk pembiayaan kepada para anggotanya./ Mudharabah financing for employee cooperative using executing pattern to be redistributed as financing for its members. iB KJKS (Koperasi Jasa Keuangan Syariah)/ iB KJKS (Sharia Financial Services Cooperative) Pembiayaan mudharabah dengan pola executing untuk membantu KJKS melakukan ekspansi usahanya./ Mudharabah financing with executing pattern to assist KJKS in conducting business expansion. iB Modal Kerja BPRS (Bank Pembiayaan Rakyat Pembiayaan mudharabah untuk membantu memperbesar Syariah)/ skala usaha BPRS dengan pola executing./ iB BPRS (Sharia Rural Banks) Working Capital Mudharabah financing to assist the expansion of BPRS business scale with executing pattern. iB Pembiayaan Umroh (Mewujudkan Niat Suci Anda Pembiayaan dengan akad ijarah untuk melunasi biaya Beribadah Umroh)/iB Umrah Bridging (Realizing perjalanan umrah./ Your Sacred Intention to Go on Umrah Pilgrimage) Financing with ijarah agreement to pay for umrah travel in full. Jasa Unit Usaha Syariah/ Sharia Business Unit Services Gadai iB Emas Syariah/Sharia iB Gold Mortgage Merupakan pembiayaan dengan akad Rahn (Gadai) merupakan penyerahan barang/ harta dari nasabah kepada Bank Jateng sebagai agunan atas sebagian atau seluruh hutangnya. Gadai Emas Syariah merupakan produk dimana Bank Jateng memberikan fasilitas pinjaman (qardh) dengan emas sebagai agunan milik nasabah dengan menggunakan prinsip gadai dan barang tersebut ditempatkan dalam penguasaan dan pemeliharaan bank, dan atas pemeliharaan tersebut Bank Jateng mengenakan biaya sewa atas dasar prinsip ijarah./ A financing under Rahn (Mortgage) agreement as the handover of goods/wealth from customer to Bank Jateng as collateral for a part or the whole of the debt. Sharia Gold Mortgage is a product where Bank Jateng provides loan facility (qardh) with gold as customer’s collateral under mortgage principles. The goods are then placed under the Bank’s authority and maintenance in which the Bank imposes rental charge on the gold maintenance under ijarah principles iB KUR Syariah/iB KUR Syariah Merupakan pembiayaan kepada usaha mikro, kecil, menengah dan koperasi (UMKM-K) dengan skema Syariah dalam bentuk pemberian modal kerja dan investasi untuk usaha produktif./ Financing for micro, small, medium enterprises and cooperatives under sharia scheme through the provision of working capital and investment for productive businesses Bank Garansi (kafalah)/Bank Guarantee (Khalafah) Merupakan jaminan yang diberikan Bank kepada pihak ke ketiga (terjamin) untuk jangka waktu tertentu, jumlah tertentu dan keperluan tertentu, atas pemenuhan kewajiban nasabah (yang dijamin) kepada pihak ketiga dimaksud./ Merupakan jaminan yang diberikan Bank kepada pihak ke ketiga (terjamin) untuk jangka waktu tertentu, jumlah tertentu dan keperluan tertentu, atas pemenuhan kewajiban nasabah (yang dijamin) kepada pihak ketiga dimaksud. Transfer Merupakan jasa yang diberikan dalam hal pengiriman uang yang dilakukan di dalam kota yang sama maupun luar kota bahkan diluar negara./ A service provided in money transfer performed within the same city, inter-city, or inter-country. RTGS Merupakan sistem transfer dana elektronik dalam mata uang rupiah yang penyelesaiannya dilakukan secara seketika/ realtime per transaksi secara individual./ An electronic fund transfer system in Rupiah of which settlement is performed in real-time manner by individual transaction. Layanan Jasa/ Services Safe Deposit Box 2021 Annual Report Merupakan sarana penyimpanan barang-barang tertentu dan dalam jangka waktu tertentu sesuai dengan yang diperjanjikan oleh Bank Jateng dan Deposan./ A means of storage for certain items within certain period under the agreement between Bank Jateng and Depositor. PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 77
- Profil Perusahaan Company Profile Jenis Produk / Product Type 78 Uraian/ Description Keterangan/ Remarks BPD Net Online Merupakan jasa layanan yang disediakan oleh Bank Jateng kepada Nasabah melalui fasilitas media jaringan (network) teknologi milik Artajasa secara online antara Bank BPD SI./ A service offered to customers through Artajasa’s online network facility amongst BPD SI. BPD Card Merupakan kartu yang diterbitkan Bank Jateng sebagai sarana yang digunakan oleh nasabah untuk melakukan transaksi tunai maupun non tunai milik ATM Bank Jateng maupun ATM lain yang telah bekerjasama./ A card issued by Bank Jateng as a means for customers to perform cash or non-cash transactions at Bank Jateng ATMs or other ATMs in cooperation with Bank Jateng. Transfer Merupakan jasa yang diberikan dalam hal pengiriman uang yang dilakukan di dalam kota yang sama maupun luar kota bahkan di luar negara./ A service provided in money remittance performed within the same city, inter-city, or inter-country.. Inkaso Merupakan jasa penagih atas warkat bank lain milik nasabah yang tidak dapat diselesaikan dengan cara penagihan melalui kliring karena warkat tersebut telah dimiliki oleh Bank yang berada di luar wilayah kliring atau luar negeri. Namun saat ini dapat dilakukan jasa layanan inter-city yaitu penyelesaian warkat luar kota menggunakan wilayah kliring./ A collector’s service on other customer-owned bank slips which cannot be settled by collection through clearing as the slip belongs to banks outside the clearing area or abroad. However, currently inter-city service can be performed for settling bank slip outside the clearing area. Kliring/Clearing Merupakan sarana perhitungan warkat antar bank guna memperluas dan memperlancar lalu lintas pembayaran giro dalam satu wilayah kliring. Peserta kliring adalah bank umum baik swasta maupun pemerintah yang berada pada satu daerah kliring./ A facility of inter-bank slip calculation to extend and facilitate the traffic of current account payment within one clearing area. Clearing participants are both private and government-owned commercial banks within one clearing area. Transaksi incoming/ Transfer/Transfer masuk/ Incoming Transfer Transaction Merupakan kiriman uang dari seseorang/badan melalui bank pengirim di luar negeri (valas/rupiah) maupun bank pengirim di dalam Negeri (khusus valas) yang ditujukan kepada Bank Jateng sebagai penerima untuk keuntungan nasabah maupun bukan nasabah Bank Jateng./ Money transfer from individuals/institutions through sender bank abroad (foreign exchange/rupiah) or domestic (only for foreign exchange) directed at Bank Jateng as receiver for the interest of Bank Jateng’s customers and non-customers. Transaksi Outgoing Transfer/ Outgoing Transfer Transaction Merupakan perintah tertulis tidak bersyarat dari Bank Jateng atas permintaan nasabah dan/atau untuk kepentingan Bank Jateng sendiri yang ditujukan kepada Bank Koresponden untuk membayar sejumlah uang tertentu kepada seseorang/badan (beneficiary)./ Unconditional written order from Bank Jateng on behalf of customers and/or for the interest of Bank Jateng directed at Correspondent Bank to pay certain amount of money to a person/institution (beneficiary). L/C ekspor/Export L/C LC yang diterima oleh eksportir dari issuing bank melalui advising bank dalam rangka memenuhi kontrak jual beli antara importir dan eksportir./ LC received by exporter from issuing bank through advising bank in order to comply with the purchase agreement between importer and exporter. L/C impor/Import L/C LC yang diterbitkan oleh issuing bank atas permintaan applicant (importir) untuk dikirimkan kepada eksportir melalui advising bank dalam rangka memenuhi kontrak jual beli antara importer dan eksportir./ LC issued by issuing bank under the order of applicant (importer) to be sent to exporter through advising bank in order to comply with the purchase agreement between importer and exporter.. PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Laporan Tahunan 2021
- Jenis Produk / Product Type Uraian/ Description Keterangan/ Remarks Preshipment Merupakan fasilitas pembiayaan ekspor (trade financing) kepada eksportir dalam rangka modal kerja./ Namely export financing facilities (trade financing) to exporters in the framework of working capital. Surat kredit berdokumen Dalam negeri (SKBDN) Merupakan instrumen yang diterbitkan oleh bank (Issuing Bank), atas permintaan applicant yang berisi janji bank untuk membayar sejumlah uang kepada beneficiary apabila issuing bank menerima dokumen yang sesuai dengan SKBDN dan berlaku secara regional. Is an instrument issued by the bank (Issuing Bank), at the request of the applicant containing the bank’s promise to pay a certain amount of money to the beneficiary if the issuing bank receives documents in accordance with the Domestic L/C and applies regionally. Remittance Merupakan suatu perintah tertulis atas permintaan seseorang atau badan kepada Bank Pengirim (sender/ remitting bank) untuk membayarkan sejumlah uang kepada pihak lain, baik bank (Beneficiary institution) atau nonbank (Beneficiary customer) melalui receiver. Disamping pengiriman uang (remittances) dilakukan melalui SWIFT juga dapat dilakukan melalui Western Union./ A written order under the request of an individual or institution to sender/remitting bank to pay certain amount of money to other party, either bank (beneficiary institution) or non-bank (beneficiary customer) through receiver. The remittances can be performed by SWIFT or Western Union. Jasa Transaksi Lainnya/ Other Transaction Services E-bima Card Kartu co-brand berbasis smart card dengan menggunakan logo e-money kartu prabayar yang diterbitkan oleh Bank Mandiri yang berisi data saldo dan mutasi transaksi di merchant Bank Mandiri yang melakukan kerjasama e-money./ A co-brand card with smart card basis that uses prepaid e-money logo issued by Bank Mandiri which contains data on the balance and transaction history at Bank Mandiri merchants in cooperation with e-money E-bima co Brand BRIZZI BRI e-Bima co Brand BRIZZI BRI merupakan alat pembayaran yang menggunakan media elektronik berupa kartu,hasil kerjasama Bank Jateng dengan Bank BRI. Kartu ini bersifat unregistered card sehingga tidak perlu membuka rekening di Bank Jateng, dengan maksimum uang tersimpan senilai Rp2 juta. Kartu ini dapat dimanfaatkan untuk pembayaran e-Toll dan pembayaran cashless lainnya di merchant yang tersedia./ E-Bima Co-Brand BRIZZI BRI is an electronic payment card issued through collaboration between Bank Jateng and Bank BRI. The card does not require a Bank Jateng account as it is an unregistered card, with maximum balance of Rp2 million. This card can be used as e-Toll and other cashless payments at available merchants. Whole Life Investa Protection (Bancassurance) Merupakan produk asuransi jiwa yang memberikan garansi perlindungan seumur hidup dengan berbagai manfaat dan investasi, dimana 50% premi akan dialokasi/ A life insurance product that provides lifetime protection with a variety of benefits and investments, of which 50% of the premium will be allocated for life protection and another 50% for investment funds. Warisanqu (Bancassurance) Produk asuransi jiwa hasil kerjasama dengan PT Equity Life Indonesia yang dapat memberikan perlindungan dalam jangka waktu panjang dengan premi terjangkau dan memberikan nilai tunai yang pasti./ A life insurance product in cooperation with PT Equity Life Indonesia that provides long-term protection with affordable premium and fixed cash value. Layanan Transaksi Online/ Online Transaction Service Merupakan jasa layanan yang disediakan oleh Bank Jateng melalui fasilitas media jaringan (network) teknologi online kepada nasabah/pemegang rekening dengan menggunakan mesin ATM dan EDC./ A service provided by Bank Jateng through online network technology for customers/account holders with ATM and EDC. 2021 Annual Report PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 79
- Profil Perusahaan Company Profile Jenis Produk / Product Type 80 Uraian/ Description Keterangan/ Remarks Layanan Transaksi Online Tabungan/ Online Saving Transaction Service Merupakan transaksi antar rekening yang dilakukan dengan menggunakan fasilitas jaringan teknologi online pada sistem komputerisasi Bank yang meliputi Transaksi Setoran online Tunai dan Non tunai serta Tarikan Online dan Non Online./ An inter-account transaction performed using online network technology at the Bank’s computerization system which covers cash and non-cash online deposit transaction and online and offline withdrawal. Layanan Cash Management System (CMS)/ Cash Management System (CMS) Service Merupakan Layanan Kasda Online yang diselenggarakan oleh Bank Jateng melalui kantor Cabang Bank Jateng untuk peningkatan pelayanan bagi Pemerintah Daerah dalam melakukan pengelolaan Cash Management Kas Daerah secara Online dengan menerapkan sistem Host to Host (H2H)./ An online Kasda service organized by Bank Jateng through Bank Jateng offices to improve services for Regional Government in Online Regional Cash Management using Host to Host (H2H) system. Layanan Cash Management Transaksi Online Single Host Counterparty/ Online Single Host Counterparty Cash Management Transaction Service Merupakan jasa layanan pengaturan arus kas yang disediakan oleh Bank Jateng melalui fasilitas online dengan tujuan untuk memberikan pedoman yang jelas dan komprehensif bagi unit operasional dalam melakukan layanan Cash Management melalui transaksi Single Host Counterparty yang mencakup prinsip layanan dan penggunaan User ID, demi tujuan keamanan operasional dan menghindari fraud untuk kepentingan pribadi./ A service in managing cash flow provided by the Bank through online facility aimed at giving clear and comprehensive guidelines to operating units in performing Cash Management through Single Host Counterparty transaction, which includes service principles and user ID for the sake of operational security and to avoid fraud for personal interests. Pelayanan Penerimaan Negara/ State Revenue Service Merupakan serangkaian prosedur mulai dari penerimaan, penyetoran, pengumpulan data, pencatatan, pengikhtisaran sampai dengan pelaporan yang berhubungan dengan penerimaan negara yang dilakukan di Kantor Kas, Kantor Cabang Pembantu, Kantor Cabang, Divisi Teknologi Sistem Informasi (TSI) dan Akuntansi, serta Divisi Dana dan Treasury./ A set of procedures starting from receiving, depositing, data collecting, recording, summarizing, and reporting in relation to state revenue performed at Cash Offices, Sub-Branch Offices, Branch Offices, Information System Technology and Accounting Division, and Fund and Treasury Division. Layanan Pembayaran Gaji/ Salary Payment Service Merupakan proses kegiatan yang dilakukan Bank Jateng dalam melakukan pembayaran gaji kepada Bendahara Gaji dan/atau penerima gaji kepada PNS dan CPNS Daerah./ A process performed by Bank Jateng to pay salary to Salary Treasurer and/or salary recipient to Regional Civil Servants and Civil Servant Candidates. Penerimaan Pembayaran Pajak (MPN/Modul Penerimaan Negara)/ Tax Payment Receipt (State Revenue Module) Bank Jateng yang ditunjuk oleh Menteri Keuangan untuk menerima setoran pajak, cukai dalam negeri dan penerimaan bukan pajak./ Bank Jateng is appointed by the Minister of Finance to receive tax payment, domestic excise, and non-tax revenues.. Sistem Penerimaan Pajak/ Tax Receipt System Dalam sistem ini, maka Bank Jateng juga melakukan prosedur penerimaan, penyetoran, pengumpulan data, pencatatan, pengikhtisaran sampai dengan pelaporan yang berhubungan dengan penerimaan negara melalui panduan Modul Penerimaan Negara (MPN)./ In this system, Bank Jateng performs the receiving, depositing, data collecting, recording, summarizing, and reporting in relation to state revenue under the guidance from the State Revenue Module. Pembayaran Pajak PBB Online/ Online Land and Building Tax Payment Merupakan pembayaran Pajak PBB yang dapat dilakukan oleh nasabah melalui Counter Teller Bank Jateng/ A facility for customers to pay Land and Building Tax through Bank Jateng Counter Teller. PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Laporan Tahunan 2021
- Jenis Produk / Product Type Uraian/ Description Keterangan/ Remarks Pembayaran Telpon Dan Listrik/ Phone and Electricity Bills Payment Merupakan layanan penerimaan transaksi pembayaran telpon rumah dan listrik yang dapat dilayani melalui petugas penerimaan pembayaran telpon dan listrik yang ada di Bank Jateng./ A service for home phone and electricity bills payment through officers for phone and electricity bills payment stationed at Bank Jateng. Pembayaran Tagihan Pasca Bayar/ Postpaid Bills Payment Kartu Halo Telkomsel dan Telkomsel Flash./ For Kartu Halo Telkomsel and Telkomsel Flash. Pembelian Pulsa Prabayar/ Prepaid Credit Balance Purchase Merupakan salah satu fasilitas BPD Card yang dapat digunakan untuk pembelian pulsa katu Simpati melalui ATM Bank Jateng./ A BPD Card facility to purchase Simpati card credit balance through Bank Jateng ATM.. RTGS Merupakan suatu sistem transfer dana elektronik antar peserta dalam mata uang Rupiah yang penyelesaiannya dilakukan secara seketika/realtime per transaksi secara individual./ An electronic fund transfer system in Rupiah of which settlement is performed in real-time manner by individual transaction. Layanan BPD Prima/BPD Prima Service Merupakan bentuk fasilitas pelayanan khusus yang diberikan Bank kepada Nasabah Prima guna menjamin kecepatan dan menjaga privasinya dalam melaksanakan transaksi jasa Bank Jateng./ A special service facility provided by the Bank for Prima Customers to ensure fast and private transaction using Bank Jateng services Layanan Western Union/Western Union Service Bank Jateng bekerja sama dan menjadi agen Western Union yang melayani jasa transfer uang secara tidak eksklusif dalam wilayah domestik/ Bank Jateng cooperates with and becomes the agent for Western Union in providing nonexclusive money transfer in domestic area. Layanan Treasury National Pooling (TNP) Rekening Bendahara Pengeluaran Dan Penerimaan/ Treasurer’s Account Expenditure and Income Treasury National Pooling (TNP) Service Merupakan sistem untuk mengetahui posisi saldo dari Rekening Bendahara Pengeluaran dan Penerimaan sehingga Bank Jateng maupun Kementerian Keuangan dapat mengetahui posisi saldo konsolidasi dari seluruh rekening tersebut tanpa lakukan perpindahan dana antar rekening tersebut./ A system to find out balance position of the Treasurer’s Account Expenditure and Income to allow Bank Jateng and the Ministry of Finance to receive information on the consolidated balance position from all the accounts without performing inter-account fund transfer. Internet Banking Internet Banking merupakan layanan transaksi perbankan berbasis internet yang diberikan kepada nasabah umum individual, guna memberikan kemudahan kepada nasabah/user untuk bertransaksi dimanapun dan kapanpun./ Internet Banking is a banking transaction service on the basis of Internet, provided to individual commercial customer to facilitate the customer/user in conducting transaction anywhere and anytime. E-Bima Apps Bank Jateng merupakan aplikasi e-Money berbasis Android milik Bank Jateng bekerjasama dengan PT Telkom yang digunakan dengan sarana handphone baik oleh nasabah maupun non nasabah Bank Jateng./ An Android-based e-money application owned by Bank Jateng in collaboration with PT Telkom which is used through mobile facilities, both by customers and non-customers of Bank Jateng. Laku Pandai/Branchless Layanan Laku Pandai/Agen Duta Bank Jateng merupakan layanan Branchless Banking Bank Jateng yang bermaksud untuk memberikan akses keuangan kepada masyarakat yang belum mengenal Bank./ Laku Pandai Service/Agen Duta Bank Jateng is a Branchless Banking service of Bank Jateng which provides financial access to people beyond the Bank’s outreach. 2021 Annual Report PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 81
- Profil Perusahaan Company Profile Jenis Produk / Product Type 82 Uraian/ Description Keterangan/ Remarks SP2D Online Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Online merupakan dokumen yang diterbitkan oleh Kuasa Bendahara Umum (BUD) berdasarkan perintah pembayaran yang diterbitkan oleh pengguna anggaran dengan terlebih dahulu dilakukan penelitian terhadap kelengkapan dan kebenaran lampiran Surat Perintah Membayar (SPM). Untuk itu, Bank Jateng menyediakan layanan transfer data otomatis dua arah dengan operasionalisasi online banking volume tinggi./ Online Fund Disbursement Order (SP2D) is a document issued by the General Treasurer (BUD) based on payment orders issued by budget users by first examining the completeness and validity of the Payment Order (SPM) attachment. To that end, Bank Jateng provides two-way automatic data transfer services with the operation of high-volume online banking. E-Retribusi/e-Retribution E-Retribusi merupakan pungutan daerah sebagai pembayaran atas jasa atau pemberian izin tertentu yang khusus disediakan dan/atau diberikan oleh Pemerintah Daerah untuk kepentingan pribadi atau badan yang dilakukan secara elektronik./ e-Retribution is a regional levy as payment for services or the granting of certain special permits offered and/or provided by the Regional Government for personal or institutional interests, carried out electronically. E-Tax E-Tax merupakan layanan pembayaran pajak daerah secara host to host melalui Bank Jateng. Segala macam jenis pajak daerah bisa dilakukan pembayaran pajak melalui counter teller Bank Jateng, ATM Bank Jateng, Mesin EDC Bank Jateng, dan Mobile Banking Bank Jateng./ e-Tax is a service to pay local taxes on a host-to-host basis through Bank Jateng. All types of local taxes can be paid through Bank Jateng’s teller counters, ATMs, EDC machines, and mobile banking. E-Tiket/E-ticket E-tiket merupakan layanan pembelian tiket obyek wisata secara online sehingga pengunjung tidak perlu lagi mengantri on the spot demi memperoleh tiket. Layanan e-ticketing ini tengah dalam proses bekerja sama dengan sejumlah obyek wisata, di antaranya Obyek Wisata Owabong, Obyek Wisata Kendal (Pantai Sikucing), dan Obyek Wisata Pikatan Temanggung./ E-ticket is a facility to purchase tickets to tourist attractions online so that customers do not need to queue for tickets on the spot. This e-ticketing service is launched in cooperation with several tourist attractions, such as Owabong Tourist Attraction, Kendal Tourist Attraction (Sikucing Beach), and Pikatan Temanggung Tourist Attraction.. Rumah Sakit Online/Online Hospital Layanan Rumah Sakit Online merupakan sistem pembayaran dan pengelolaan keuangan Rumah Sakit yang bekerja sama dengan Bank Jateng melalui sistem Host to Host dengan memanfaatkan Aplikasi Rumah Sakit Online./ Online Hospital service is a payment and financial management system for hospitals that collaborate with Bank Jateng through host-to-host system by utilizing the Online Hospital Application.. EDU Online EDU Online adalah layanan host to host pembayaran dan pengelolaan Keuangan Lembaga Pendidikan Tinggi yang sudah bekerjasama dengan Bank Jateng./ EDU Online is a host-to-host payment and financial management system for Higher Education Institutions that collaborate with Bank Jateng. PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Laporan Tahunan 2021
- Jenis Produk / Product Type Uraian/ Description Keterangan/ Remarks Monitoring Pajak/Tapping Box Tapping Box merupakan alat monitoring pembayaran pajak yang disediakan Bank Jateng kepada Pemerintah Daerah (Pemda) terhadap wajib pajak daerah berupa hotel, restoran, café, dan tempat hiburan lainnya. Alat ini terkoneksi dengan komputer penerimaan wajib pajak dan terintegrasi dengan server Dinas/ Satker Penerimaan Pajak Daerah sehingga setiap transaski yang terjadi di wajib pajak dapat terekam dengan akurat sehingga kewajiban pajak dapat terhitung dengan benar dan akurat sehingga potensi kerugian pajak dapat dihindarkan./ Tapping Box is a tax payment monitoring device provided by Bank Jateng for Regional Governments to monitor regional taxpayers, such as hotels, restaurants, cafes, and other entertainments. This device is connected with tax income computers and integrated with Regional Tax Income Department/Work Unit so that every transaction conducted by taxpayers can be calculated accurately, thus reducing potential of tax losses. Kartu Kredit Pemerintah/Government Credit Card Kaertu Kredit Pemerintah (KKP) adalah alat pembayaran jenis kartu kredit corporate yang diterbitkan bekerja sama dengan Bank Mandiri yang dapat digunakan oleh Satuan Kerja (Satker) untuk melakukan pembayaran atas belanja yang dapat dibebankan pada APBN./ Government Credit Card (KKP) is a corporate credit card payment facility issued in collaboration with Bank Mandiri. The card can be used by Work Units to pay for expenditures subject to State Budget and Expenditure PDAM Online PDAM Online adalah layanan pembayaran PDAM yang terhubung secara online melalui Bank Jateng./ PDAM Online is an online payment service for PDAM facilitated by Bank Jateng. Pengembangan Channel Pembayaran/ Payment Channels Development Bank Jateng bekerja sama dengan berbagai switching agregator guna memperluas jaringan dan mempermudah akses pembayaran pajak PBB, Pajak daerah dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) melalui channel pembayaran seperti Layanan Pospay Kantor Pos, PPOB (Ariando Pratama), Indomaret Group, Alfamart Group, Tokopedia, serta PT Dompet Anak Bangsa (Gopay melalui fitur Go-Bills)./ Bank Jateng cooperates with several switching aggregators to expand its network and facilitate payment for Land and Building Tax, Regional Tax, and Motor Vehicle Tax through payment channels such as Pospay Service at Post Offices, PPOB (Ariando Pratama), Indomaret Group, Alfamart Group, Tokopedia, and PT Dompet Anak Bangsa (Gopay through Go-Bills feature). Layanan Bima Mobile Banking/ Bima Mobile Banking Service Layanan perbankan berbentuk aplikasi untuk mempermudah nasabah melakukan transaksi melalui smartphone./ Banking service in the form of application to provide ease of transaction for the customers via smartphone. 2021 Annual Report PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 83
- Profil Perusahaan Company Profile TUJUAN , SASARAN DAN STRATEGI PERUSAHAAN Corporate Goals, Objectives, and Strategies Tujuan Goals Tujuan usaha Bank Jateng sebagai Bank milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yaitu membangun perekonomian masyarakat sebagai bentuk kerja sama dengan Pemerintah Kota/Kabupaten se-Jawa Tengah. Tujuan usaha tersebut telah tercantum dalam Pasal 3 Anggaran Dasar Perusahaan. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 1999 mengatur bahwa Bank Jateng memiliki tugas pokok untuk mengembangkan perekonomian dan menggerakkan pembangunan daerah dengan rincian tugas pokok sebagai berikut: 1. Pendorong terciptanya tingkat pertumbuhan perekonomian dan pembangunan daerah dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat. 2. Pemegang kas daerah dan/atau sebagai pengelola keuangan daerah. 3. Salah satu sumber pendapatan asli daerah. Goal of Bank Jateng as a Bank co-owned by Central Java Provincial Government is to develop the economy of community cooperating with Regency/Municipality Governments in Central Java. The goal is stated in Article 3 of Articles of Association of the Company. Decree of the Minister of Home Affairs No. 62 of 1999 regulates that Bank Jateng has duty to develop and drive the development of regional economy by implementing the following core duties: Sasaran Perusahaan Corporate Objectives Berdasarkan visi, misi serta memperhatikan aspirasi stakeholder utama (Pemegang Saham Pengendali), maka arah kebijakan Bank Jateng jangka menengah sesuai Rencana Korporasi tahun 2019-2023 adalah “Menjadi market leader di Jawa Tengah dengan pertumbuhan bisnis yang menyebar dan inklusif, melalui transformasi layanan digital, dengan permodalan yang kuat, serta memenuhi kriteria Bank yang sehat”. Market leader diukur dengan pertumbuhan bisnis yang menyebar dan inklusif. Transformasi digital direfleksikan dengan penguasaan terhadap seluruh layanan berbasis non cash transaction pada layanan keuangan Pemerintah Daerah serta mendukung digital and branchless banking. Sementara Bank yang sehat disesuaikan dengan kriteria kesehatan bank oleh regulator. Based on the vision, mission, and by taking into account the aspirations of main stakeholders (Controlling Shareholders), hereinafter, the medium-term policy directions of Bank Jateng according to the Corporate Plan of 2019 - 2023 are as follows:“Being a market leader in Central Java with spread and inclusive business growth, through the transformation of digital services, with strong capital, and meeting the criteria of a healthy bank”. Market leader is measured by business growth that is spread and inclusive. Digital transformation is reflected in the mastery of all non-cash transaction-based services in local government financial services as well as supporting digital and branchless banking. Meanwhile, a healthy bank is adjusted to the bank’s health criteria by the regulator. Arah kebijakan tersebut diatas sejalan dengan Transformasi BPD. Visi Transformasi BPD adalah menjadi bank regional yang berdaya saing tinggi dan kuat, serta berkontribusi signifikan bagi pertumbuhan dan pemerataan ekonomi daerah yang berkelanjutan. Terdapat 3 (tiga) sasaran dari program transformasi BPD tersebut, yaitu : 1. Meningkatnya daya saing (kompetitif) 2. Menguatnya daya ketahanan kelembagaan; dan 3. Meningkatnya kontribusi bagi pembangunan The above policy directions are in line with BPD Transformation. The vision of BPD Transformation is to become a regional bank that is highly competitive and strong, and contributes significantly to sustainable regional economic growth and equity. There are 3 (three) targets of the BPD transformation program, as follows: 1. Increasing competitiveness (competitive) 2. Strengthening institutional resilience; and 3. Increased contribution to development 84 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 1. Driver of economic growth and regional development in improving community’s standard of living. 2. Regional cashier and/or regional financial manager. 3. One of the region’s source of revenue Laporan Tahunan 2021
- Adapun sasaran usaha jangka pendek Bank Jateng tahun 2021 adalah “menjaga pertumbuhan bisnis yang sehat dan berkelanjutan dengan fokus pada peningkatan daya tahan internal (internal robustness) melalui penguatan bisnis segmen ritel dan konsumer, penguatan human capital, pengembangan digital banking dan perbaikan kualitas fungsi intermediasi”. Bank Jateng short-term business target in 2021 is “maintaining healthy and sustainable business growth with a focus on increasing internal robustness through strengthening the retail and consumer business segments, strengthening human capital, developing digital banking and improving the quality of the intermediary function.” Strategi Perusahaan Corporate Strategies Dalam menyesuaikan arah kebijakan Bank dengan program transformasi BPD, Perusahaan merumuskan sejumlah langkah-langkah strategis yang meliputi: 1. Mempertahankan captive market kredit konsumer dengan pertumbuhan yang terjaga; 2. Mendorong pertumbuhan kredit segmen ritel dan UMKM; 3. Mendorong pertumbuhan DPK berbiaya murah; 4. Peningkatan fitur produk dan layanan dengan melakukan kerjasama bisnis dan keagenan; 5. Meningkatkan kualitas governance, risk, dan compliance melalui perbaikan internal, memperkuat basis organisasi, dan meningkatkan peran organisasi; In adjusting the Bank’s policy directions to BPD transformation program, the Bank has formulated a number of strategic steps as follows: 1. Maintaining a captive consumer credit market with sustained growth; 2. Encouraging credit growth for the retail and MSME segments; 3. Encouraging the growth of low-cost TPF; 4. Improving product and service features by conducting business and agency collaborations; 5. Improving the quality of governance, risk, and compliance through internal improvements, strengthening the organizational base, and increasing the role of the organization; 6. Improving human capital capabilities that are productive, reliable and professional to support performance and efficiency improvements at all levels of the organization through education and training programs, development of competency-based human resource management systems; and provide equal treatment to all employees to develop themselves; 7. Directing products and services towards digitalization according to customer needs with feasibility studies, monitoring and efficiency of business processes with lean and digital solutions, as well as increasing report accountability 8. Strive for capital deposits from the local government to strengthen capital. 6. Meningkatkan kapabilitas human capital yang produktif, handal dan profesional untuk mendukung peningkatan kinerja dan efisiensi di seluruh jenjang organisasi melalui program pendidikan dan pelatihan, pengembangan sistem manajemen sumber daya manusia berbasis kompetensi; dan memberikan equal treatment kepada seluruh karyawan untuk mengembangkan diri; 7. Mengarahkan produk dan layanan menuju digitalisasi sesuai kebutuhan Nasabah dengan feasibility study, monitoring serta efisiensi proses bisnis dengan lean dan digital solution, serta meningkatkan akuntabilitas laporan 8. Mengupayakan setoran modal dari Pemda untuk memperkuat permodalan. 2021 Annual Report PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 85
- Profil Perusahaan Company Profile LOGO PERUSAHAAN Company ’s Logo Identitas Bank Jateng di lambangkan dengan bentuk SINAR MATAHARI, yang merupakan sumber kehidupan dan cahaya penuntun bagi Bank Jateng dalam menjalankan roda bisnisnya dan menunjukkan kemajuan dalam setiap pola pikir dan pembaharuan bagi lingkungan dalam mencapai prestasi dan melambangkan kesehatan serta kesejahteraan bank, termasuk semua pihak yang terkait didalamnya (karyawan, stakeholder, konsumen). Pancarannya merupakan sumber energy yang tidak terbatas, begitu luas hingga mengjangkau pelosok daerah. Kehadirannya setiap hari menunjukkan komitment, integritas, kekuatan dan kebanggan yang abadi. Huruf yang digunakan adalah jenis sans-serif modifikasi. Jenis huruf ini menunjukkan fleksibilitas, modernitas, tanpa meninggalkan nilai-nilai warisan Identity of Bank Jateng is symbolized with symbolized by SUNLIGHT as the source of life and guiding light for Bank Jateng in running its business and showing progress in every mindset and renewal for the environment in achieving achievements and symbolizing the health and welfare of the bank, including all parties n is an unlimited source of energy, so wide that it reaches remote areas. His daily presence demonstrates undying commitment, integrity, strength, and pride. The font used is a modified sans-serif type. This typeface shows flexibility, modernity, without ignoring legacy values KUNING YELLOW Warna yang melambangkan kehangatan, kecerdasan, dan perkembangan yang pesat Bank Jateng, serta menyatukan unsur-unsur yang ada didalamnya. Color that represents warmth, intelligence, and rapid development of Bank Jateng, as well as uniting the elements within BIRU BIRU Mempresentasikan warna langit dan laut dan diasosiasikan dengan kedalaman, stabilitas dan fleksibilitas bagi Bank Jateng dalam menjalankan bisnisnya. Selain itu biru menyimbolkan nilai kesetiaan, kebijaksanaan dan kepercayaan diri. Represents the color of the sky and sea and associated with depth, stability, and flexibility for Bank Jateng in running its business. In addition, blue symbolizes loyalty, wisdom and self-confidence values. MERAH RED Merupakan warna yang memperkuat kehangatan dan fleksibilitas, serta menjadi landasan bagi Bank Jateng untuk perkembangan di masa yang akan datang. Merupakan warna yang memperkuat kehangatan dan fleksibilitas, serta menjadi landasan bagi Bank Jateng untuk perkembangan di masa yang akan datang. 86 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Laporan Tahunan 2021
- WILAYAH OPERASIONAL Operational Area Uraian / Description Kantor Pusat /Head Office Konvensional/ Conventional Syariah/ Sharia 1 - 37 5 Kantor Cabang Pembantu /Sub-Branch Offices 126 14 Kantor Kas/Cash Office 181 9 229 4 1008 - Kantor Cabang /Branch Offices Payment Point ATM ATM MKK 35 - Mobil Kas Keliling/Mobile Cash Cars 44 5 36 - 2.806 - CDM Laku Pandai 2021 Annual Report PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 87
- Profil Perusahaan Company Profile NILAI BUDAYA PERUSAHAAN Corporate Values Nilai Budaya Bank Jateng adalah “PRINSIP” yang merupakan akronim dari Profesional, Integritas, Inovasi dan Kepemimpinan. PR PRofesional Professional Bekerja dengan tanggung jawab dan komitmen memberikan hasil yang terbaik. Work with responsibility and commitment to deliver the best IN INtegritas SI P Integrity Innovation inovaSI kePemimpinan Sikap berani menyatakan kebenaran, bertindak jujur, bermoral tinggi, serta konsisten sesuai standar etika. Memiliki gagasan, ide-ide kreatif, smart serta melakukan perubahan yang terus menerus untuk pengembangan Perusahaan. Memotivasi dan mempengaruhi orang lain untuk bekerja mencapai tujuan bersama dan berperilaku sebagai teladan. Courage to declare the truth, honest, high moral as well as consistent based on ethical standards. Budaya Perusahaan mengusung konsep “PRINSIP” dan senantiasa menjadi landasan bagi seluruh insan Bank Jateng dalam menjalankan roda bisnisnya. 88 Corporate Values of Bank Jateng is “PRINSIP” as acronym of Professional, Integrity, Innovation and Leadership. PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Having creative ideas, smart and continuous transformation or the Company’s development. Leadership Motivating and motivate others to work in achieving common goals and acts as a role model. Corporate culture adapts “PRINSIP” and alwaysbeing a foundation or all Bank Jateng’s people in running its business. Laporan Tahunan 2021
- KEANGGOTAAN DALAM ASOSIASI Membership in Association Untuk memperluas jaringan bisnis serta menjalin komunikasi yang lebih luas dengan pelaku di industri perbankan , Bank Jateng tergabung dalam beberapa asosiasi profesional dan organisasi lainnya. Sebagai anggota yang berpartisipasi secara aktif, keanggotaan dalam asosiasi dan organisasi ini juga menjadi bagian dari upaya pelibatan pemangku kepentingan dalam menyelesaikan setiap persoalan yang dihadapi dalam menjalankan kegiatan operasional. Hingga tahun 2021, Bank Jateng tergabung dalam asosiasi/ organisasi sebagai berikut: Nama Organisasi/ Name of Organization To expand business network and establish broader communication with players in the banking industry, Bank Jateng joins several professional associations and other organizations. As a member who participates actively, membership in these associations and organizations is also part of the efforts to involve stakeholders in solving any problems encountered in carrying out operational activities. As of 2021, Bank Jateng joins the following associations/ organizations: Keterangan/ Description Forkom IJK Provinsi Jateng/ Financial Service Institution (IJK) Communication Forum Jateng Province Forkom IJK Provinsi Jateng merupakan wadah untuk saling berkomunikasi dan berkumpul bersama antar karyawan perbankan dan industri jasa perbankan di Provinsi Jawa Tengah. / IJK Communication Forum (Forkom IJK) for Central Java Province is a place to communicate with each other and gather together among banking employees and the banking service industry in Central Java Province. Institute of Internal Auditors (IIA) IIA merupakan lembaga internal auditor yang didirikan pada tahun 1941, melayani anggota di 165 negara dengan kantor pusat di Global Altamonte Springs, Florida, Amerika Serikat./ IIA is an internal auditor institution founded in 1941, serving members in 165 countries with its headquarters in Global Altamonte Springs, Florida, United States. Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (ASBANDA)/ Regional Development Bank Association (ASBANDA) Organisasi ini didirikan sejak tanggal 24 Maret 1999 sebagai wadah dalam pemersatu dan mempererat hubungan kerjasama yang saling menguntungkan antar Bank Pembangunan Daerah di seluruh Indonesia, khususnya dalam membawakan aspirasi dan memperjuangkan BPD pada forum Federasi Perbankan Indonesia dengan segala aktivitasnya. Kedudukan Bank Jateng dalam organisasi ini adalah sebagai anggota./ The organization was founded on March 24, 1999 as a forum to unify and strengthen mutually beneficial cooperative relations between Regional Development Banks throughout Indonesia, especially in accomodating aspirations and fighting for BPD at the Indonesian Banking Federation forum with all its activities. The position of Bank Jateng is a member in this organization. Badan Musyawarah Perbankan Daerah (BMPD)/ Regional Bank Discussion Forum (BMPD) BMPD merupakan wadah untuk saling berkomunikasi dan berkumpul bersama antar karyawan perbankan di seluruh daerah di Indonesia./ BMPD is a place to communicate with each other and gather together among banking employees in all regions in Indonesia. Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP)/ National Professional Certification Agency (BNSP) BNSP merupakan lembaga independen yang bekerja untuk menjamin mutu kompetensi dan pengakuan tenaga kerja pada seluru sektor bidang profesi di Indonesia melalui proses sertifikasi./ BNSP is an independent institution that works to ensure the quality of competence and recognition of workers in all professional sectors in Indonesia through a certification process. Forum Komunikasi Direktur Kepatuhan Perbankan (FKDKP)/ Banking Compliance Director Communication Forum (FKDKP) FKDKP merupakan forum pertemuan kelompok kerja antara seluruh Direktur Kepatuhan Perbankan di Indonesia. Forum ini merupakan wadah para Direktur Kepatuhan Perbankan dalam rangka upaya untuk menjalankan operasional perbankan yang sehat dan sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundangundangan yang berlaku. / FKDKP is a working group meeting forum among all Compliance Director of Banking sector in Indonesia. This forum is a forum for the Compliance Director of the Banking in to carry out sound banking operations and in accordance with the prevailing laws and regulations. 2021 Annual Report PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 89
- Profil Perusahaan Company Profile Nama Organisasi / Name of Organization Keterangan/ Description Forum CSR Jawa Tengah/ CSR Forum Central Java Forum ini dibentuk dengan tujuan untuk mengkoordinasikan, memfasilitasi, dan membangun sinergi potensi pelaku dunia usaha. Dimana kemudian program-program yang dilakukan difokuskan pada permasalahan sosial di Jawa Tengah. / This forum was created with the aim of coordinating, facilitating, and building potential synergies of business actors. Where then the programs carried out were focused on social problems in Central Java. Western Union Western Union merupakan jasa pengiriman uang atau penerimaan kiriman uang dalam mata uang Rupiah (Rp) secara cepat (real time online) yang dilakukan lintas negara atau dalam satu negara. / Western Union is a service for sending money or receiving money transfers in Rupiah (Rp) quickly (real time on line) which is carried out across countries or within one country. APEX BPR APEX BPR merupakan pengayom bagi Bank Perkreditan Rakyat (BPR), yang memiliki fungsi mendorong kinerja BPR di tengah persaingan dengan lembaga pembiayaan lain. / Western Union is a service for sending or receiving money transfers in Rupiah (Rp) quickly (real time on line) which is carried out across countries or within one country. Jaringan ATM Bersama/ ATM Bersama Network Jaringan ATM Bersama telah didirikan sejak tahun 1990./ ATM Bersama network has been established since 1990. ICC Indonesia Organisasi nirlaba internasional yang bekerja mempromosikan dan mendukung perdagangan global dan globalisasi. Berperan sebagai perwakilan sejumlah bisnis dunia dalam ekonomi global, terhadap pertumbuhan ekonomi, pembuatan lowongan kerja, dan kemakmuran. Sebagai sebuah organisasi bisnis global./ International non-profit organization working to promote and support global trade and globalization. Serve as a representative of a number of world businesses in the global economy, towards economic growth, job creation and prosperity. As a global business organization. Aswiftindo Asosiasi yang beranggotakan bank-bank pengguna swift di Indonesia./ Association consisting of swift user banks in Indonesia. ASBISINDO Asosiasi Bank Syariah Indonesia yang lahir pada tanggal 31 Maret 1992. Asosiasi ini adalah wadah untuk berdiskusi dan bersinergi untuk mencari solusi atas masalah yang dihadapi bank syariah./ Association of Indonesian Sharia Banks which was born on March 31, 1992. This association is a discussion and synergy forum to find solutions to problems experienced by Islamic banks. 90 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Laporan Tahunan 2021
- 2021 Annual Report PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 91
- Profil Perusahaan Company Profile STRUKTUR ORGANISASI Organization Structure Berikut adalah Struktur Organisasi revisi terakhir berdasarkan Surat Keputusan Direksi PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Nomor : 0327/HT.01.01/DHC/2021 tanggal 09 Agustus 2021. The latest revised Organization Structure according to PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Board of Directors Decree Number: 0327/HT.01.01/DHC/2021 dated August 9, 2021 is as follows: Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)/ Shareholders (GMS) Dewan Pengawas Syariah / Sharia Supervisory Board Direktur Utama / President Director Direktur Operasional dan Digital Banking / Operational and Digital Banking Director Direktur Bisnis Korporasi dan Komersial / Corporate and Commercial Business Director Eksekutif Senior Syariah/ Sharia Senior Executive Eksekutif Senior TSI/ TSI Senior Executive Kantor Cabang Utama/ Main Branch Office TSI/ Information System Technology Bisnis Korporasi dan Komersial/ Corporate and Commercial Business Kantor Cabang Koordinator/ Coordinating Branch Office Umum/ General Dana dan Jasa/ Funds and Services Operasional/ Operational Kelembagaan dan Transaction Banking/ Institutional and Transaction Banking Kantor Cabang/ Branch Office Direktur Bisnis Ritel dan Unit Usaha Syariah / Retail Business and Sharia Business Unit Director Syariah/ Sharia Ritel dan UMKM/ Retail and MSME Bisnis Konsumer/ Consumer Business DLPK Kantor Cabang Pembantu/ Sub-Branch Office Kantor Cabang Syariah/ Sharia Branch Office Kantor Cabang Pembantu Syariah/ Sharia Sub-Branch Office 92 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Laporan Tahunan 2021
- Dewan Komisaris / Board of Commissioners Direktur Keuangan/ Finance Director Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko/ Compliance and Risk Management Director Eksekutif Senior HC/ HC Senior Executive Tresuri/ Treasury Kepatuhan dan APU PPT/ Compliance Division and APU PPT Human Capital Satuan Kerja Audit Internal/ Internal Audit Akuntansi/ Accounting Perencanaan Strategis/ Strategic Planning Business Process Reenginering Sekretaris Perusahaan/ Corporate Secretary Risiko Bisnis/ Business Risk Enterprise Risk Management Restrukturisasi & Penyelesaian Kredit/ Credit Restructuring and Settlement Hukum/ Legal 2021 Annual Report PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 93
- Profil Perusahaan Company Profile PROFIL DEWAN KOMISARIS Profile of Board of Commissioners EDHI CHRYSTANTO Komisaris Utama Independen / Independent President Commisioner Dasar Hukum Pengangkatan/ Appointment Decree Akta Keputusan Pemegang Saham No. 39 tanggal 31 Januari 2020./ Shareholders Resolutions Deed No. 39 dated January 31, 2020. Periode Jabatan/ Terms of Office 2020 -2024 Usia/ Age 63 tahun/years Kewarganegaraan/ Nationality Indonesia Domisili/ Domicile Semarang Riwayat Pendidikan/ Educational Background Sertifikasi yang Dimiliki/ Certification - - Sertifikasi MR Level I-V/ Risk Management Certification Level I – V - Riwayat Pekerjaan/ Career Experience Sarjana (S1) Ekonomi dari Universitas Diponegoro Semarang (1983) / Bachelor’s degree (S1) in Economics from Diponegoro University, Semarang (1983) Master (S2) Finance dari University of Colorado at Denver (1993)./ Master’s degree (S2) in Finance from University of Colorado at Denver (1993) - - - Komisaris Independen PT Bank Mandiri Taspen (2015 – 2019)/ Independent Commissioner, PT Bank Mandiri Taspen (2015 – 2019) Senior Vice President Kanwil V Jakarta Sudirman PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (2013 – 2014)/ Senior Vice President Kanwil V Jakarta Sudirman PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (2013 – 2014) Senior Vice President Kanwil X Makassar PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (2010 – 2013)/ Senior Vice President Kanwil X Makassar PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (2010 – 2013) Vice President HUB Jakarta Thamrin PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (2008 – 2009)/ Vice President HUB Jakarta Thamrin PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (2008 – 2009) Rangkap Jabatan/ Concurrent Position Tidak Ada/ None Kepemilikan Saham / Shares Ownership Nihil/ None Hubungan Afiliasi/ Affiliated Relationship Tidak memiliki hubungan afiliasi baik dengan anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris lainnya maupun dengan pemegang saham pengendali dan utama./ Not having any affiliation either with the Board of Directors, other Board of Commissioners members or with majority and controlling shareholders 94 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Laporan Tahunan 2021
- DARSONO Komisaris Independen / Independent Commissioner Dasar Hukum Pengangkatan/ Appointment Decree Akta Keputusan Pemegang Saham No. 39 tanggal 31 Januari 2020./ Shareholders Resolutions Deed No. 39 dated January 31, 2020. Periode Jabatan/ Terms of Office 2020 -2024 Usia/ Age 59 tahun/years Kewarganegaraan/ Nationality Indonesia Domisili/ Domicile Semarang • Sarjana (S1) Ekonomi/Akuntansi dari Universitas Diponegoro Semarang (1989) / Bachelor’s degree of Economics/Accounting from Diponegoro University, Semarang (1989) Master (S2) Business Administration dari Western Michigan University (1994) / Master’s degree (S2) in Business Administration from Western Michigan University (1994) Doktor (S3) Ekonomi/Ilmu Akuntansi dari Universitas Gadjah Mada (2013)./ Ph.D (S3) in Economics/Accounting from Gadjah Mada University (2013) Riwayat Pendidikan/ Educational Background • Sertifikasi yang Dimiliki/ Certification Sertifikasi MR Level I-II Risk Management Certification Level I – II • • Riwayat Pekerjaan/ Career Experience • • • Rangkap Jabatan/ Concurrent Position Kepemilikan Saham / Shares Ownership Hubungan Afiliasi/ Affiliated Relationship 2021 Annual Report • Pembina Ikatan Akuntansi Indonesia Jawa Tengah (2019 – 2022) / Trustees of Indonesian Accounting Association for Central Java (2019 – 2022) Wakil Rektor III Bidang Komunikasi (TI) dan Bisnis Universitas Diponegoro (2019 – 2024)/ Vice Chancellor III for Communication (IT) and Business Diponegoro University (2019 – 2024) Penguji Program Doktor Akuntansi Universitas Gadjah Mada (2018)/ Examiner of the Doctoral Program in Accounting, Universitas Gadjah Mada (2018) Wakil Rektor II Bidang Sumber Daya Universitas Diponegoro (2015 – 2019)/ Vice Chancellor II for Resources, Diponegoro University (2015 – 2019) Pembina Ikatan Akuntansi Indonesia Jawa Tengah (2019 – sekarang)/ Trustees of the Indonesian Accounting Association for Central Java (2019 – now) Nihil/ None Tidak memiliki hubungan afiliasi baik dengan anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris lainnya maupun dengan pemegang saham pengendali dan utama./ Not having any affiliation either with the Board of Directors, other Board of Commissioners members or with majority and controlling shareholders. PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 95
- Profil Perusahaan Company Profile WAWAN SISWANTONO Komisaris Independen / Independent Commisioner Dasar Hukum Pengangkatan/ Appointment Decree Akta Keputusan Pemegang Saham No. 39 tanggal 31 Januari 2020/ Shareholders Resolutions Deed No. 39 dated January 31, 2020. Periode Jabatan/ Terms of Office 2020 -2024 Usia/ Age 54 tahun/years Kewarganegaraan/ Nationality Indonesia Domisili/ Domicile Semarang Riwayat Pendidikan/ Educational Background Sarjana (S1) Hukum (Keperdataan Dagang) dari Universitas Gadjah Mada (1992)/ Bachelor’s degree (S1) in Law (Civil Trade) from Gadjah Mada University (1992 Sertifikasi yang Dimiliki/ Certification Sertifikasi MR Level I-IV/ Risk Management Certification Level I – V • • Riwayat Pekerjaan/ Career Experience • • Anggota Dewan Pengawas Perum Perhutani (2014 – 2019)/ Member of Supervisory Board, Perum Perhutani (2014 – 2019) Anggota Tim Khusus Gubernur Jateng (2013 – 2014)/ Member of Special Team for Governor of Central Java (2013 – 2014) Senior Manager Legal (Bagian Litigasi Pidana) PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (2007 – 2012)/ Senior Manager Legal (Criminal Litigation Division) PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (2007 – 2012) Senior Manager Legal (Bagian Perundangan/Policy & Legal Product) PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (2003 – 2007) / Senior Manager Legal (Department of Legislation/Policy & Legal Product) PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (2003 – 2007) Rangkap Jabatan/ Concurrent Position Tidak Ada/ None Kepemilikan Saham / Shares Ownership Nihil/ None Hubungan Afiliasi/ Affiliated Relationship Tidak memiliki hubungan afiliasi baik dengan anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris lainnya maupun dengan pemegang saham pengendali dan utama./ Not having any affiliation either with the Board of Directors, other Board of Commissioners members or with majority and controlling shareholders. 96 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Laporan Tahunan 2021
- PROFIL DEWAN PENGAWAS SYARIAH Sharia Supervisory Board Profile Drs . H. TAFSIR, M.Ag Dewan Pengawas Syariah Sharia Supervisory Board Dasar Hukum Pengangkatan/ Appointment Decree Periode Jabatan/ Terms of Office Usia/ Age Kewarganegaraan/ Nationality Domisili/ Domicile Riwayat Pendidikan/ Educational Background Akta Keputusan Pemegang Saham No. 16 tanggal 29 Januari 2021/ Shareholders Resolutions Deed No. 16 dated January 29, 2021 2021-2024 58 tahun/years Indonesia Semarang • • • • • • • Sertifikasi yang Dimiliki/ Certification • • • • • • • 2021 Annual Report Sarjana Aqidah & Filsafat IAIN Walisongo Semarang(1990)/ Bachelor of Aqidah and Philosophy IAIN Walisongo Semarang (1990) Magister Ilmu Etika IAIN Walisongo Semarang ( 1999)/ Master of Ethics IAIN Walisongo Semarang (1999) Sertifikasi DPS Perbankan Syariah Level I./ Sharia Banking DPS Certification Level I. Workshop Eksekutif Pembiayaan Refinancing Syariah, Take Over, MMq dan Hybrid Contracts./ Executive Workshop on Sharia Refinancing Financing, Take Over, MMq and Hybrid Contracts. Workshop Pra Ijtima’ Sanawi untuk Peningkatan Kompetensi DPS Perbankan, Pembiayaan dan Modal Ventura Syariah./ Pre Ijtima ‘Sanawi Workshop to Improve Competency of Sharia Banking DPS, Financing and Venture Capital. Ijtima’ Sanawi (Annual Meeting) DPS Lembaga Keuangan Syariah se-Indonesia./ Ijtima’ Sanawi (Annual Meeting) DPS Islamic Financial Institutions in Indonesia. Seminar Pengembangan Lembaga Keuangan Syariah./ Sharia Financial Institution Development Seminar. Ijtima’ Sanawi (Annual Meeting) DPS Lembaga Keuangan Syariah se-Indonesia./ Ijtima’ Sanawi (Annual Meeting) DPS Islamic Financial Institutions in Indonesia. Workshop Eksekutif Pembiayaan IMFZ dan IMBT./ IMFZ and IMBT Financing Executive Workshop. Workshop Pra-Ijtima’ Sanawi (Annual Meeting) DPS Lembaga Keuangan Syariah./ Pre-Ijtima ‘Sanawi Workshop (Annual Meeting) DPS Sharia Financial Institutions. Ijtima’ Sanawi DPS Lembaga Keuangan Syariah 2018./ Ijtima’ Sanawi DPS Islamic Financial Institution 2018. Sosialisasi Fatwa DSN-MUI Ijtima’ Sanawi DPS se-Indonesia./ Dissemination of DSN-MUI Fatwa Ijtima ‘Sanawi DPS throughout Indonesia. Sertifikasi Kompetensi Pengawas Syariah./ Sharia Supervisory Competency Certification. Webinar Pra-Ijtima Sanawi & Ijtima’ Sanawi (Annual Meeting) DPS. Webinar Pre-Ijtima Sanawi & Ijtima’ Sanawi (Annual Meeting) DPS. PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 97
- Profil Perusahaan Company Profile Riwayat Pekerjaan / Career Experience • • Rangkap Jabatan/ Concurrent Position Tidak Ada/ None Kepemilikan Saham / Shares Ownership Nihil/ None Hubungan Afiliasi/ Affiliated Relationship Tidak memiliki hubungan afiliasi baik dengan anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris lainnya maupun dengan pemegang saham pengendali dan utama/ Not having any affiliation either with the Board of Directors, other Board of Commissioners members or with majority and controlling shareholders. 98 1992 - Sekarang/Now : Dosen IAIN Walisongo/ Lecturer of IAIN Walisongo 2016 - Sekarang/Now : Anggota DPS Bank Jateng/ Member of DPS Bank Jateng PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Laporan Tahunan 2021
- PROFIL DIREKSI Profile of Board of Directors SUPRIYATNO Direktur Utama / President Director Akta RUPS Luar Biasa Nomor 100 tanggal 29 Desember 2017 dan dinyatakan efektif mendapatkan persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No.15/136/GBI/ DPIP/Rahasia tanggal 24 Desember 2013./ Dasar Hukum Pengangkatan/ Extraordinary GMS Deed Number 100 dated December 29, 2017 and declared effectively serving Appointment Decree after obtained approval from Financial Service Authority (OJK) No. 15/136/GBI/DPIP/Rahasia dated December 24, 2013 Periode Jabatan/ Terms of Office 2018-2021 Usia/ Age 66 tahun/years Kewarganegaraan/ Nationality Indonesia Domisili/ Domicile Semarang • Sarjana Ekonomi dari Universitas Gadjah Mada Yogyakarta/ Bachelor’s degree of Economics from Gadjah Mada University Yogyakarta Master of Business Administration, University of Dallas Amerika Serikat (1991)/ Master’s degree of Business Administration, University of Dallas USA (1991) Doktor Ilmu Ekonomi Manajemen, Universitas Gadjah Mada Yogyakarta (2000)/ Ph.D in Management Economics, Gadjah Mada University Yogyakarta (2000) Riwayat Pendidikan/ Educational Background • Sertifikasi yang Dimiliki/ Certification Sertifikasi BSMR Level I –V/ BSMR Certification Level I - V • • • Riwayat Pekerjaan/ Career Experience • • • • Direktur Utama Bank Jateng (2014-sekarang)/ President Director of Bank Jateng (2014-now) Direktur Utama Bank BPD Daerah Istimewa Yogyakarta (2008 - 2014)/ President Director of Bank BPD Special Region of Yogyakarta (2008 - 2014) Co-partner Deutsche Bank GA dalam pembentukan Divisi Korporasi Bank Mandiri (1999)/ Co-partner of Deutsche Bank GA in the establishment of the Corporate Division of Bank Mandiri (1999) Senior Relationship Manager Urusan Perkreditan di BDN (1995)/ Senior Relationship Manager for Credit Affairs at BDN (1995) Kepala Seksi Perencanaan Strategis Urusan Pengembangan Penelitian di BDN (1992)/ Head of Strategic Planning Section for Research Development Affairs at BDN (1992) Rangkap Jabatan/ Concurrent Position Tidak Ada/ None Kepemilikan Saham/ Shares Ownership Nihil/ None Hubungan Afiliasi/ Affiliated Relationship Tidak memiliki hubungan afiliasi baik dengan anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris lainnya maupun dengan pemegang saham pengendali dan utama./ Not having any affiliation either with the Board of Directors, other Board of Commissioners members or with majority and controlling shareholders. 2021 Annual Report PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 99
- Profil Perusahaan Company Profile ONY SUHARSONO Direktur Kepatuhan & Manajemen Risiko/ Compliance & Risk Management Director Dasar Hukum Pengangkatan/ Appointment Decree Periode Jabatan/ Terms of Office Akta RUPS No. 100 tanggal 29 Desember 2017/ GMS Deed No. 100 dated December 29, 2017 2018-2021 52 tahun/years Usia/ Age Kewarganegaraan/ Nationality Indonesia Semarang Domisili/ Domicile Riwayat Pendidikan/ Educational Background Sertifikasi yang Dimiliki/ Certification Riwayat Pekerjaan/ Career Experience • • Sarjana Teknik Kimia dari Universitas Sriwijaya (1991)/ Bachelor’s degree of Chemical Engineering from Sriwijaya University (1991) Magister Manajemen dari Universitas Gadjah Mada Yogyakarta (1993)/ Master’s degree of Management from Gadjah Mada University Yogyakarta (1993) • • • • Sertifikasi BSMR Level I - V/BSMR Level I - V Certification Kepatuhan Perbankan - Executive/ Banking Compliance - Executive Manajemen Risiko Perbankan/Banking Risk Management General Banking 3/General Banking 3 • Direktur Kepatuhan & Manajemen Risiko (2018 – 2021)/ Compliance & Risk Management Director (2018 – 2021) Eksekutif Senior Bank Jateng (2016-2017)/ Senior Executive Bank Jateng (2016 – 2017) Kepala Divisi Dana & Treasury Bank Jateng (2014-2016)/ Head of Funds & Treasury Division (2016 – 2017) • • Rangkap Jabatan/ Concurrent Position Tidak Ada/ None Kepemilikan Saham/ Shares Ownership Nihil/ None Hubungan Afiliasi/ Affiliated Relationship Tidak memiliki hubungan afiliasi baik dengan anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris lainnya maupun dengan pemegang saham pengendali dan utama./ Not having any affiliation either with the Board of Directors, other Board of Commissioners members or with majority and controlling shareholders. 100 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Laporan Tahunan 2021
- DWI AGUS PRAMUDYA Direktur Keuangan / Finance Director Dasar Hukum Pengangkatan/ Appointment Decree Periode Jabatan/ Terms of Office Usia/ Age Kewarganegaraan/ Nationality Domisili/ Domicile Akta RUPS No. 100 tanggal 29 Desember 2017/ GMS Deed No. 100 dated December 29, 2017 2018-2021 61 tahun/years Indonesia Semarang • Riwayat Pendidikan/ Educational Background Sertifikasi yang Dimiliki/ Certification Riwayat Pekerjaan/ Career Experience • Sarjana Manajemen dari Universitas Diponegoro Tahun 1984/ Bachelor’s degree of Management from Diponegoro University in 1984 Master of Business Administration dari State University of New York at Buffalo USA Tahun 1993/Master of Business Administration from State University of New York at Buffalo USA in 1993 • • • Sertifikasi BSMR Level I - V/ BSMR Level I - V . Certification Refreshment Advance Dealer/ Refreshment Advance Dealer Certified Professional Management Accountant/Certified Professional Management Accountant • • Direktur Keuangan Bank Jateng (2018-2021)/ Finance Director of Bank Jateng (2018-2021) Direktur Keuangan PT Pegadaian (Persero) (2012-2017)/ Finance Director of PT Pegadaian (Persero) (2012-2017) Kepala Divisi Bisnis BUMN di Bank BRI (2007 – 2012)/ Head of SOEs Business Division at Bank BRI (2007 – 2012) Kepala Divisi Bisnis Ritel Bank di Bank BRI (2006 – 2007)/ Head of Retail Bank Business Division at Bank BRI (2006 – 2007) Direktur PT Inter-Pacific Securities (afiliasi BRI) (1999 – 2003)/ Director of PT Inter-Pacific Securities (BRI affiliate) (1999 – 2003) • • • Rangkap Jabatan/ Concurrent Position Tidak Ada/ None Kepemilikan Saham/ Shares Ownership Nihil/ None Hubungan Afiliasi/ Affiliated Relationship Tidak memiliki hubungan afiliasi baik dengan anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris lainnya maupun dengan pemegang saham pengendali dan utama./ Not having any affiliation either with the Board of Directors, other Board of Commissioners members or with majority and controlling shareholders. 2021 Annual Report PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 101
- Profil Perusahaan Company Profile IRIANTO HARKO SAPUTRO Direktur Bisnis Ritel Dan Unit Usaha Syariah / Retail Business and Sharia Business Unit Director Dasar Hukum Pengangkatan/ Appointment Decree Akta RUPS No. 15 tanggal 22 April 2021/ GMS Deed No. 15 dated April 22, 2021 Periode Jabatan/ Terms of Office 2021-2025 Usia/ Age 52 tahun/years Kewarganegaraan/ Nationality Indonesia Domisili/ Domicile Semarang • Sarjana (S1) Manajemen STIEKN Jayanegara Tahun 1993/ Bachelor’s degree (S1) in Management from STIEKN Jayanegara in 1993 Pasca Sarjana (S2) Magister Manajemen Universitas Atmajaya Yogyakarta Tahun 2001/ Postgraduate (S2) Master’s degree of Management, Atmajaya University, Yogyakarta in 2001 Riwayat Pendidikan/ Educational Background • Sertifikasi yang Dimiliki/ Certification • • Sertifikasi BSMR Level I – V/ BSMR Level I – V Certification Sertifikasi General Banking Level 3/General Banking Level 3 Certification • • • Kepala Divisi Umum (2020)/ Head of General Affairs Division (2020) Sekretaris Perusahaan Bank Jateng (2020)/ Bank Jateng Corporate Secretary (2020) Kepala Divisi Pemasaran dan Kebijakan Dana Korporasi Divisi Pemasaran dan Kebijakan Dana Korporasi (2019)/ Head of Marketing and Corporate Funds Policy Division Marketing and Corporate Funds Policy Division (2019) Anggota Tim Manajemen Transformasi (setingkat Wakil Kepala Divisi) Tim Manajemen Transformasi (2019)/ Members of the Transformation Management Team (at the level of Deputy Division Head) Transformation Management Team (2019) Pemimpin Cabang Koordinator Kantor Cabang Koordinator Surakarta (2017-2019)/ Coordinator Branch Manager, Coordinator Surakarta Branch Office (2017-2019) Riwayat Pekerjaan/ Career Experience • • Rangkap Jabatan/ Concurrent Position Tidak Ada/ None Kepemilikan Saham / Shares Ownership Nihil/ None Hubungan Afiliasi/ Affiliated Relationship Tidak memiliki hubungan afiliasi baik dengan anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris lainnya maupun dengan pemegang saham pengendali dan utama./ Not having any affiliation either with the Board of Directors, other Board of Commissioners members or with majority and controlling shareholders. 102 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Laporan Tahunan 2021
- PUGUH BUDI SANTOSA Direktur Bisnis Korporasi Dan Komersial / Corporate and Commercial Business Director Dasar Hukum Pengangkatan/ Appointment Decree Akta RUPS No. 15 tanggal 22 April 2021/ GMS Deed No. 15 dated April 22, 2021 Periode Jabatan/ Terms of Office 2021-2025 Usia/ Age 53 tahun/years Kewarganegaraan/ Nationality Indonesia Domisili/ Domicile Semarang Riwayat Pendidikan/ Educational Background • • Sarjana (S1) Ekonomi Universitas Diponegoro (1992)/ Bachelor’s degree (S1) in Economics from Diponegoro University (1992) Pasca Sarjana (S2) Magister Manajemen Universitas Gajah Mada (1993)/Postgraduate (S2) Master’s degree of Management at Gajah Mada University (1993 Sertifikasi yang Dimiliki/ Certification • • • Sertifikasi BSMR Level I – V/ SMR Level I – V Certification Sertifikasi Treasury Dealer Level Basic/Basic Level Dealer Treasury Certification Sertifikasi Treasury Dealer Level Intermediate/Intermediate Level Dealer Treasury Certification Riwayat Pekerjaan/ Career Experience • • • • Improvement Project Head - Bank Mandiri (2019-2021) Executive Relationship Officer Treasury - Bank Mandiri (2017-2019) Regional Wholesale Head V/ Jakarta 3 - Bank Mandiri (2015-2017) CBC Manager Jakarta Thamrin Bank Mandiri (2011-2014) Rangkap Jabatan/ Concurrent Position Tidak Ada/ None Kepemilikan Saham / Shares Ownership Nihil/ None Hubungan Afiliasi/ Affiliated Relationship Tidak memiliki hubungan afiliasi baik dengan anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris lainnya maupun dengan pemegang saham pengendali dan utama./ Not having any affiliation either with the Board of Directors, other Board of Commissioners members or with majority and controlling shareholders. 2021 Annual Report PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 103
- Profil Perusahaan Company Profile PROFIL PEJABAT EKSEKUTIF Profile of Executive Officers SULISTIYONO Eksekutif Senior Human Capital / Human Capital Senior Executive Usia/Age 54 tahun/years Dasar Hukum Pengangkatan/ Appointment Decree Surat Keputusan Direksi Nomor 0364/HT.01.01/DHC/2021 tanggal 19 Agustus 2021 tentang Mutasi Pegawai/ Board of Directors Decree Number 0364/HT.01.01/DHC/2021 dated August 19, 2021 concerning Employee Mutation Riwayat Pendidikan/ Educational Background • • • Riwayat Pekerjaan/ Career Experience • • • • • • • • • • 104 Diploma 3 Universitas Gajah Mada Jurusan Ekonomi, 1989/ Diploma 3 in Economics, Gadjah Mada University, 1989 Sarjana Manajemen Universitas Muria Muria Kudus, 1998/ Bachelor’s degree of Management from Muria Muria Kudus University, 1998 Magister Manajemen Universitas Diponegoro Semarang, 2005/ Master’s degree of Management, Diponegoro University Semarang, 2005 Pemimpin Cabang Boyolali, 2006 - 2010/ Boyolali Branch Manager, 2006 - 2010 Pemimpin Cabang Sragen, Januari 2010 - Desember 2010/ Sragen Branch Manager, January 2010 - December 2010 Ketua TIM AMU Restrukturisasi dan Penyelesaian Kredit, 2010 - 2011/ Head of AMU TEAM Credit Restructuring and Settlement, 2010 - 2011 Kepala Sub Divisi Kebijakan Dana & Jasa Dalam Negeri Divisi Dana dan Treasury, 2011 - 2012/ Head of Domestic Funds & Services Policy Sub Division Fund and Treasury Division, 2011 - 2012 Pemimpin Cabang Kantor Cabang Rembang, 2012 - 2014/ Branch Manager of Rembang Branch Office, 2012 - 2014 Pemimpin Cabang Koordinator Kantor Cabang Koordinator Surakarta, 2014 - 2015/ Head of Coordinator Branch Office of the Coordinator of Surakarta Branch, 2014 - 2015 Kepala Divisi TSI & Akuntansi Divisi TSI dan Akuntansi, 2015 - 2016/ Head of TSI & Accounting Division TSI and Accounting Division, 2015 - 2016 Kepala Divisi Human Capital Divisi Human Capital, 2016 - 2020/ Head of Human Capital Division Human Capital Division, 2016 - 2020 Eksekutif Senior TSI dan Human Capital, 2020 - 2021/ Senior Executive and Human Capital TSI, 2020 - 2021 Eksekutif Senior Human Capital, September 2021 – Sekarang/ Senior Executive Human Capital, September 2021 – Now PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Laporan Tahunan 2021
- ARIS SETIYAWAN Eksekutif Senior Syariah / Sharia Senior Executive Usia/Age 54 tahun/years Dasar Hukum Pengangkatan/ Appointment Decree Surat Keputusan Direksi Nomor 0364/HT.01.01/DHC/2021 tanggal 19 Agustus 2021 tentang Mutasi Pegawai/ Board of Directors Decree Number 0364/HT.01.01/DHC/2021 dated August 19, 2021 concerning Employee Mutation Riwayat Pendidikan/ Educational Background • • • Riwayat Pekerjaan/ Career Experience • • • • • • • • Diploma 3 Manajemen Universitas AA YKPN Yogyakarta, 1989/ Diploma 3 Management AA YKPN University Yogyakarta, 1989 Sarjana Manajemen Universitas Islam Batik Surakarta, 1999/ Bachelor’s degree of Management, Islamic University of Batik Surakarta, 1999 Magister Manajemen Universitas Muhammadiyah Surakarta, 2005/ Master’s degree of Management, Muhammadiyah University of Surakarta, 2005 Pemimpin Cabang Sragen, 2013 - 2016/ Head of Sragen Branch, 2013 - 2016 Pemimpin Cabang Blora, 2016 - 2017/ Head of Blora Branch, 2016 - 2017 Pemimpin Cabang Kantor Cabang Boyolali, 2017 - 2018/ Boyolali Branch Office Branch Manager, 2017 - 2018 Pemimpin Cabang Koordinator Kantor Cabang Koordinator Purwokerto, 2018 - 2019/ Branch Manager Coordinator Branch Office Purwokerto Coordinator, 2018 - 2019 Pemimpin Cabang Koordinator Kantor Cabang Koordinator Surakarta, 2019 - 2020/ Coordinator Branch Manager Surakarta Coordinator Branch Office, 2019 - 2020 Kepala Divisi Syariah Divisi Syariah, Februari 2020 - Desember 2020/ Head of Sharia Division, Sharia Division, February 2020 - December 2020 Kepala Satuan Kerja Audit Intern Satuan Kerja Audit Intern, 2020 - 2021/ Head of the Internal Audit Unit, 2020 - 2021 Eksekutif Senior Syariah, 2021 - Sekarang/Sharia Senior Executive, 2021 – Now YUDIANA MUSTARI Eksekutif Senior TSI/ TSI Senior Executive Usia/Age 56 tahun/years Dasar Hukum Pengangkatan/ Appointment Decree Surat Keputusan Direksi Nomor 0364/HT.01.01/DHC/2021 tanggal 19 Agustus 2021 tentang Mutasi Pegawai/ Board of Directors Decree Number 0364/HT.01.01/DHC/2021 dated August 19, 2021 concerning Employee Mutation Riwayat Pendidikan/ Educational Background Sarjana Teknik Informatika Institut Teknologi Bandung, 1990/ Bachelor’s degree of Informatics Engineering, Bandung Institute of Technology, 1990 Riwayat Pekerjaan/ Career Experience • 2021 Annual Report • Project Management Officer (setingkat Kepala Divisi), 2019 - 2021/ Project Management Officer (equal to Division Head) Project Management Officer, 2019 - 2021 Eksekutif Senior TSI, 2021 - Sekarang/TSI Senior Executive, 2021 – Now PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 105
- Profil Perusahaan Company Profile HERRY NUNGGAL SUPRIYADI Sekretaris Perusahaan (setingkat Kepala Divisi)/ Corporate Secretary (Equal to Division Head) Usia/Age 52 tahun/years Dasar Hukum Pengangkatan/ Appointment Decree Surat Keputusan Direksi Nomor 0512/HT.01.01/DHC/2020 tanggal 25 November 2020 tentang Mutasi Pegawai/ Board of Directors Decree Number 0512/HT.01.01/DHC/2020 dated November 25, 2020 concerning Employee Mutation Riwayat Pendidikan/ Educational Background • Riwayat Pekerjaan/ Career Experience • • • • • • • Sarjana Manajemen Universitas Islam Sultan Agung Semarang, 1994/ Bachelor’s degree of Management from Sultan Agung Islamic University, Semarang, 1994 Magister Manajemen Universitas Islam Indonesia Yogyakarta, 1999/ Master’s degree of Management, Islamic University of Indonesia, Yogyakarta, 1999 Pemimpin Cabang Kantor Cabang Kendal, 2014 - 2016/ Head of Kendal Branch Office, 2014 - 2016 Pemimpin Cabang Purworejo, 2016 - 2017/ Head of Purworejo Branch Office, 2016 - 2017 Pemimpin Cabang Koordinator Kantor Cabang Koordinator Magelang, 2017 - 2019/ Head of Branch Manager Coordinator Branch Office Magelang Coordinator, 2017 - 2019 Anggota Tim Manajemen Transformasi (setingkat Wakil Kepala Divisi), Mei 2019 - Agustus 2019/ Member of Transformation Management Team (level Deputy Division Head), May 2019 - August 2019 Kepala Divisi Umum, 2019 - 2020/ Head of General Division, 2019 - 2020 Sekretaris Perusahaan (setingkat Kepala Divisi), November 2020 - sekarang/ Corporate Secretary (Division Head level), November 2020 – now SULTON SYARIF Pjs. Kepala Satuan Kerja Audit Intern/ Act. Head of Internal Audit Unit Usia/Age 50 tahun/years Dasar Hukum Pengangkatan/ Appointment Decree Surat Keputusan Direksi Nomor 0364/HT.01.01/DHC/2021 tanggal 19 Agustus 2021 tentang Mutasi Pegawai/ Board of Directors Decree Number 0364/HT.01.01/DHC/2021 dated August 19, 2021 concerning Employee Mutation Riwayat Pendidikan/ Educational Background • Riwayat Pekerjaan/ Career Experience • • • • • • • 106 Sarjana S1 Manajemen dari Universitas Muhammadiyah Surakarta 1995/ Sarjana S1 Manajemen dari Universitas Muhammadiyah Surakarta 1995 Magister Manajemen di STIE Bank BPD Jateng , 2010/ Magister Manajemen di STIE Bank BPD Jateng , 2010 Ketua Tim Pemeriksa Umum 2 (setingkat Kepala Sub Divisi) Satuan Kerja Audit Intern, 2014 2016/ Head of General Auditor Team 2 (at the level of Head of Sub Division) Internal Audit Unit, A - 2016 Ketua Tim Audit Umum II (setingkat Kepala Sub Divisi) Divisi Audit Intern, 2016 - 2017/ Head of General Audit Team II (level Head of Sub Division) Internal Audit Division, 2016 - 2017 Pemimpin Cabang Kantor Cabang Kajen, 2017 – 2019/ Head of Kajen Branch Office, 2017 – 2019 Pemimpin Cabang Kantor Cabang Yogyakarta, 2019 - 2021/ Head of Yogyakarta Branch Office, 2019 - 2021 Wakil Kepala Satuan Kerja Audit Intern Satuan Kerja Audit Intern, Januari 2021 - Juli 2021/ Deputy of Internal Audit Unit Head, Internal Audit Unit, January 2021 - July 2021 Pjs. Kepala Satuan Kerja Audit Intern Satuan Kerja Audit Intern, September 2021 - Sekarang/ Acting Head of Internal Audit Unit, Internal Audit Unit, September 2021 - Present PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Laporan Tahunan 2021
- SULDIARTA Kepala Divisi Human Capital / Human Capital Division Head Usia/Age 53 Tahun/years Dasar Hukum Pengangkatan/ Appointment Decree Surat Keputusan Direksi Nomor 0512/HT.01.01/DHC/2020 tanggal 25 November 2020 tentang Mutasi Pegawai Board of Directors Decree Number 0512/HT.01.01/DHC/2020 dated November 25, 2020 concerning Employee Mutation Riwayat Pendidikan/ Educational Background • Sarjana Manajemen Universitas Widya Dharma Klaten, 2003/ Bachelor’s degree of Management from Widya Dharma University, Klaten, 2003 • Magister Manajemen Universitas Diponegoro, 2012/Master’s degree of Management, Diponegoro University, 2012 Riwayat Pekerjaan/ Career Experience • Ketua Analis Kredi Divisi Kredit, 2011 - 2014/ Head of Credit Analyst for Credit Division, 2011 - 2014 • Ketua Tim Analis Kredit Korporasi Divisi Kredit, Mei 2014 - November 2014/ Head of Credit Division Corporate Credit Analyst Team, May 2014 - November 2014 • Wakil Kepala Divisi Kredit Divisi Kredit, 2014 - 2016/ Deputy Head of Credit Division, Credit Division, 2014 - 2016 • Pemimpin Cabang Koordinator Kantor Cabang Koordinator Magelang, 2016 - 2017/ Branch Manager Coordinator Magelang Branch Office, 2016 - 2017 • Anggota Tim Manajemen Transformasi (setingkat Wakil Kepala Divisi) Tim Manajemen Transformasi, April 2017 - Oktober 2017/ Member of Transformation Management Team (level Deputy Division Head) Transformation Management Team, April 2017 - October 2017 • Sekretaris Perusahaan (setingkat Kepala Divisi), 2017 - 2018/ Corporate Secretary (equal to Division Head), 2017 - 2018 • Kepala Divisi Korporasi dan Komersial, Juli 2018 - Oktober 2018/ Head of Corporate and Commercial Division, July 2018 - October 2018 • Kepala Divisi Bisnis Korporasi dan Komersial, Oktober 2018 - 2020/ Head of Corporate and Commercial Business Division, October 2018 - 2020 • Kepala Divisi Human Capital, Desember 2020 - Sekarang/ Head of Human Capital Division, December 2020 – Now PARMONO Kepala Divisi Bisnis Korporasi dan Komersial/ Head of Corporate and Commercial Business Division Usia/Age 52 Tahun/years Dasar Hukum Pengangkatan/ Appointment Decree Surat Keputusan Direksi Nomor 0030/HT.01.01/DHC/2021 tanggal 29 Januari 2021 tentang Mutasi Pegawai/ Board of Directors Decree Number 0030/HT.01.01/DHC/2021 dated January 29, 2021 concerning Employee Mutation Riwayat Pendidikan/ Educational Background • Sarjana Hukum Universitas Pekalongan, 1992/ Bachelor’s degree of Law from Pekalongan University, 1992 • Magister Manajemen Universitas Muhammadiyah Jakarta, 2003/Master’s degree of Management Muhammadiyah Jakarta University, 2003 Riwayat Pekerjaan/ Career Experience • Pemimpin Cabang Kantor Cabang Rembang, 2016 - 2017/ Head of Rembang Branch Office, 2016 - 2017 • Pemimpin Cabang Kantor Cabang Kebumen, 2017 - 2019/ Head of Kebumen Branch Office, 2017 - 2019 • Pemimpin Bidang Pelayanan Kantor Cabang Utama, Juli 2019 - November 2019/ Head of Main Branch Office Services, July 2019 - November 2019 • Pemimpin Cabang Koordinator Kantor Cabang Koordinator Semarang, 2019 - 2020/ Head of Coordinator Semarang Branch Office, 2019 - 2020 • Kepala Divisi Manajemen Risiko, Agustus 2020 - Desember 2020/ Head of Risk Management Division, August 2020 - December 2020 • Kepala Divisi Bisnis Korporasi dan Komersial, Desember 2020 - Sekarang/ Head of Corporate and Commercial Business Division, December 2020 - Present 2021 Annual Report PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 107
- Profil Perusahaan Company Profile GATUT SURENDRO Kepala Divisi Operasional / Head of Operational Business Division Usia/Age 53 Tahun/years Dasar Hukum Pengangkatan/ Appointment Decree Surat Keputusan Direksi Nomor 0389/HT.01.01/DHC/2021 tanggal 02 September 2021 tentang Mutasi Pegawai/ Board of Directors Decree Number 0389/HT.01.01/DHC/2021 dated September 02, 2021 concerning Employee Mutation Riwayat Pendidikan/ Educational Background Sarjana Manajemen Universitas Pembangunan Nasional Yogyakarta, 1993/ Bachelor’s degree of Management at Pembangunan Nasional University, Yogyakarta 1993 Riwayat Pekerjaan/ Career Experience • Kepala Sub Divisi Kredit UKM dan Dana Program Divisi Kredit, 2011 - 2012/ Head of SME Credit and Credit Sub Division, Program Funds Division, 2011 - 2012 • Kepala Sub Divisi Kebijakan Kredit Divisi Kredit, 2012 - 2014/ Head of Credit Policy Sub Division, Credit Division, 2012 - 2014 • Pemimpin Cabang Kantor Cabang Temanggung, 2014 - 2016/ Head of Temanggung Branch Office, 2014 - 2016 • Wakil Kepala Divisi Kredit, Februari 2016 - Agustus 2016/ Deputy Head of Credit Division, February 2016 - August 2016 • Wakil Kepala Divisi Korporasi dan Komersial, 2016 - 2017/ Deputy Head of Corporate and Commercial Division, 2016 - 2017 • Kepala Divisi UMKM dan Konsumer, 2017 - 2018/ Head of MSME and Consumer Division, 2017 - 2018 • Anggota Tim Manajemen Transformasi (setingkat Kepala Divisi), 2018 - 2019/ Member of the Transformation Management Team (level Head of Division), 2018 – 2019 • Kepala Divisi Perencanaan & Pengembangan Bisnis, 2019 - 2020/ Head of Business Planning & Development Division, 2019 - 2020 • Kepala Divisi Akuntansi, 2020 - 2021/ Head of Accounting Division, 2020 - 2021 • Kepala Divisi Operasional, April 2021 - Sekarang/Head of Operations Division, April 2021 – Now AGUS SAPTO PRASETIO Kepala Divisi Perencanaan Strategis/ Head of Strategic Planning Division Head Usia/Age 52 Tahun/years Dasar Hukum Pengangkatan/ Appointment Decree Surat Keputusan Direksi Nomor 0364/HT.01.01/DHC/2021 tanggal 19 Agustus 2021 tentang Mutasi Pegawai/ Board of Directors Decree Number 0364/HT.01.01/DHC/2021 dated August 19, 2021 concerning Employee Mutation Riwayat Pendidikan/ Educational Background Sarjana Hukum Universitas Diponegoro Semarang, 1993/ Bachelor’s degree of Law, Diponegoro University Semarang, 1993 Riwayat Pekerjaan/ Career Experience • Kepala Sub Divisi Kebijakan Dana & Jasa Dalam Negeri Divisi Dana dan Treasury, 2012 - 2016/ Head of Domestic Funds & Services Policy Sub Division, Funds and Treasury Division, 2012 - 2016 • Wakil Kepala Divisi Teknologi Sistem Informasi, 2016 - 2017/ Deputy Head of Information Systems Technology Division, 2016 - 2017 • Anggota Tim Manajemen Transformasi (setingkat Wakil Kepala Divisi), April 2017 - Agustus 2017/ Member of the Transformation Management Team (level Deputy Division Head), April 2017 - August 2017 • Kepala Divisi Jaringan dan Jasa Layanan, 2017 - 2019/ Head of Network and Services Division, 2017 - 2019 • Kepala Divisi Treasury dan Internasional, 2019 - 2020/ Head of Treasury and International Division, 2019 - 2020 • Kepala Divisi Kepatuhan dan Hukum, 2020 - 2021/ Head of Compliance and Legal Division, 2020 - 2021 • Kepala Divisi Perencanaan Strategis, September 2021 - Sekarang/ Head of Strategic Planning Division, September 2021 – Now 108 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Laporan Tahunan 2021
- AGUS SUPRIYATNA Kepala Divisi Teknologi Sistem Informasi / Head of Information System Technology Division Usia/Age 56 Tahun/years Dasar Hukum Pengangkatan/ Appointment Decree Surat Perjanjian Kerja Tenaga Kontrak Khusus Nomor 3652/PK/TKK/BPD/2021 tanggal 01 September 2021/ Board of Directors Decree Number 3652/PK/TKK/BPD/2021 dated September 01, 2021 Riwayat Pendidikan/ Educational Background • Sarjana S1 Teknik Komputer Institut Teknologi Bandung, 1987/ Bachelor’s degree of Computer Engineering from Bandung Institute of Technology, 1987 • Master Business Administration Saint John Institute Of Management Science, 2001 / Master’s degree of Business Administration Saint John Institute Of Management Science, 2001 Riwayat Pekerjaan/ Career Experience Kepala Divisi Teknologi Sistem Informasi, 2019 - Sekarang/ Head of Information Systems Technology Division, 2019 – Now SLAMET SULISTIONO Kepala Divisi Syariah/ Head of Sharia Division Usia/Age 39 Tahun/years Dasar Hukum Pengangkatan/ Appointment Decree Surat Keputusan Direksi Nomor 0427/HT.01.01/DHC/2021 tanggal 27 September 2021 tentang Mutasi Pegawai/ Board of Directors Decree Number 0427/HT.01.01/DHC/2021 dated September 27, 2021 concerning Employee Mutation Riwayat Pendidikan/ Educational Background Sarjana Manajemen Universitas Gajah Mada Yogyakarta, 2005/ Bachelor’s degree of Management, Gadjah Mada University, Yogyakarta, 2005 Riwayat Pekerjaan/ Career Experience • Kepala Sub Divisi Usaha Syariah Divisi Syariah, 2012 - 2014/ Head of Sharia Business Sub Division, Sharia Division, 2012 - 2014 • Kepala Sub Divisi Bisnis Syariah Divisi Syariah, 2014 -2016/ Head of Sharia Business Sub Division, Sharia Division, 2014 -2016 • Kepala Sub Divisi Pembiayaan Syariah Divisi Syariah, 2016 - 2018/ Head of Sharia Financing Sub Division Sharia Division, 2016 - 2018 • Anggota Tim Manajemen Transformasi (setingkat Kepala Sub Divisi), Maret 2018 - September 2018/ Member of the Transformation Management Team (level Head of Sub Division), March 2018 September 2018 • Wakil Kepala Divisi Syariah, 2018 - 2021/ Deputy Head of Sharia Division, 2018 - 2021 • Kepala Divisi Syariah, Maret 2021 - Sekarang/Head of Sharia Division, March 2021 – Now 2021 Annual Report PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 109
- Profil Perusahaan Company Profile RISTIANI SAPTUTI Kepala Divisi Tresuri / Head of Treasury Division Usia/Age 52 Tahun/years Dasar Hukum Pengangkatan/ Appointment Decree Surat Keputusan Direksi Nomor 0533/HT.01.01/DHC/2021 tanggal 20 Desember 2021 tentang Mutasi Pegawai/Board of Directors Decree Number 0533/HT.01.01/DHC/2021 dated December 20, 2021 concerning Employee Mutation Riwayat Pendidikan/ Educational Background Magister Manajemen Universitas Gajah Mada Yogyakarta, 1994 Master’s degree of Management, Gadjah Mada University, Yogyakarta, 1994 Riwayat Pekerjaan/ Career Experience • Kepala Sub Divisi Perencanaan Divisi Perencanaan dan Pengembangan, 2011 - 2013/ Head of Planning and Development Division, 2011 - 2013 • Kepala Sub Divisi DPLK Divisi Pemasaran, 2013 - 2016/ Head of Sub Division of DPLK Marketing Division, 2013 - 2016 • Kepala DPLK Dana Pensiun Lembaga Keuangan, 2016 - 2017/ Head of DPLK Financial Institution Pension Fund, 2016 - 2017 • Pemimpin Cabang Kantor Cabang Kudus, 2017 - 2018/ Head of Kudus Branch Office Branch, 2017 - 2018 • Wakil Kepala Divisi Treasury dan Internasional, 2018 - 2021/ Deputy Head of Treasury and International Division, 2018 - 2021 • Kepala Divisi Treasury dan Internasional, Juni 2021 - September 2021/ Head of Treasury and International Division, June 2021 - September 2021 • Kepala Divisi Tresuri, September 2021 - Sekarang/Head of Treasury Division, September 2021 – Now ACHMAD JONI ANWAR Kepala Divisi Enterprise Risk Management/ Head of Enterprise Risk Management Division Usia/Age 53 Tahun/years Dasar Hukum Pengangkatan/ Appointment Decree Surat Keputusan Direksi Nomor 0364/HT.01.01/DHC/2021 tanggal 19 Agustus 2021 tentang Mutasi Pegawai/ Board of Directors Decree Number 0364/HT.01.01/DHC/2021 dated August 19, 2021 concerning Employee Mutation Riwayat Pendidikan/ Educational Background Sarjana Teknik Elektro Institut Teknologi Pembangunan Surabaya, 2006/ Bachelor’s degree of Electrical Engineering, Pembangunan Teknologi Institute, Surabaya, 2006 Riwayat Pekerjaan/ Career Experience • Ketua Tim Pengembangan TSI (setingkat Kepala Sub Divisi) Divisi TSI dan Akuntansi, 2014 - 2016/ Head of TSI Development Team (Equal to Sub Division Level) TSI and Accounting Division, 2014 - 2016 • Ketua Tim Perencanaan TSI (setingkat Kepala Sub Divisi) Divisi TSI dan Akuntansi, Februari 2016 - Agustus 2016/ Head of TSI Planning Team (Equal to Sub Division Level) TSI and Accounting Division, February 2016 - August 2016 • Anggota Tim Manajemen Transformasi (setingkat Kepala Sub Divisi), Agustus 2016 - Oktober 2016/ Member of the Transformation Management Team Equal to Sub Division Level), August 2016 - October 2016 • Anggota Tim Manajemen Transformasi (setingkat Wakil Kepala Divisi), 2016 - 2017/ Member of the Transformation Management Equal to Sub Division Level), 2016 - 2017 • Wakil Kepala Divisi Teknologi Sistem Informasi, 2017 - 2019/ Deputy Head of Information Systems Technology Division, 2017 - 2019 • Anggota Tim Manajemen Transformasi (setingkat Wakil Kepala Divisi), Mei 2019 - Agustus 2019/ Member of the Transformation Management Team (Equal to Deputy Division Head Level), May 2019 - August 2019 • Kepala Divisi Jaringan dan Jasa Layanan, 2019 - 2020/ Head of Network and Services Division, 2019 - 2020 • Kepala Divisi Operation, 2020 - 2021/ Head of Operations Division, 2020 - 2021 • Kepala Divisi Akuntansi, April 2021 - September 2021/ Head of Accounting Division, April 2021 - September 2021 • Kepala Divisi Enterprise Risk Management, September 2021 - Sekarang/ Head of Enterprise Risk Management Division, September 2021 – Now 110 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Laporan Tahunan 2021
- HARI SUSENO Kepala Divisi Dana dan Jasa / Head of Funds and Services Division Usia/Age 55 Tahun/years Dasar Hukum Pengangkatan/ Appointment Decree Surat Keputusan Direksi Nomor 0364/HT.01.01/DHC/2021 tanggal 19 Agustus 2021 tentang Mutasi Pegawai/ Board of Directors Decree Number 0364/HT.01.01/DHC/2021 dated August 19, 2021 concerning Employee Mutation Riwayat Pendidikan/ Educational Background Sarjana Ekonomi Universitas Krisnadwipayana Jakarta, 1990/ Bachelor’s degree of Economics, Krisnadwipayana University, Jakarta, 1990 Riwayat Pekerjaan/ Career Experience • Kepala Divisi Pemasaran dan Kebijakan Dana Ritel, 2019 - 2020/ Head of Retail Fund Marketing and Policy Division, 2019 - 2020 • Kepala Divisi Pemasaran Dana Ritel, 2020 - 2021/ Head of Retail Fund Marketing Division, 2020 - 2021 • Kepala Divisi Dana dan Jasa, September 2021 - Sekarang/ Head of Funds and Services Division, September 2021 – Now SUTRISNO Kepala Divisi Akuntansi/ Head of Accounting Division Usia/Age 54 Tahun/years Dasar Hukum Pengangkatan/ Appointment Decree Surat Keputusan Direksi Nomor 0364/HT.01.01/DHC/2021 tanggal 19 Agustus 2021 tentang Mutasi Pegawai/ Board of Directors Decree Number 0364/HT.01.01/DHC/2021 dated August 19, 2021 concerning Employee Mutation Riwayat Pendidikan/ Educational Background • Diploma 3 Akuntansi Akademi Keuangan Akuntansi, 1990/ Diploma 3 of Accounting, Financial Accounting Academy, 1990 • Sarjana Manajemen Universitas Wijaya Kusuma Purwokerto, 1998/ Bachelor’s degree of Management from Wijaya Kusuma University, Purwokerto, 1998 • Magister Manajemen Universitas Jendral Soedirman Purwokerto, 2004/ Master’s degree of Management at the University of Jendral Sudirman, Purwokerto, 2004 Riwayat Pekerjaan/ Career Experience • Kepala Bagian Legal & Administrasi Kredit Kantor Cabang Utama, 2012 - 2013/ Head of Legal & Credit Administration Main Branch Office, 2012 - 2013 • Kepala Sub Divisi Pengembangan Pemasaran Divisi Pemasaran, 2013 - 2014/ Head of Marketing Development Sub Division Marketing Division, 2013 - 2014 • Pemimpin Cabang Kantor Cabang Purwodadi, 2014 - 2015/ Head of Purwodadi Branch, 2014 - 2015 • Pemimpin Cabang Kantor Cabang Ungaran, 2015 - 2016/Head of Ungaran Branch Office Branch, 2015-2016 • Pemimpin Cabang Koordinator Kantor Cabang Koordinator Purwokerto, 2016 - 2017/ Head of Coordinator Branch Office of Purwokerto Coordinator, 2016 - 2017 • Anggota Tim Manajemen Transformasi (setingkat Wakil Kepala Divisi), 2017 - 2018/ Member of the Transformation Management Team (level Deputy Division Head), 2017 - 2018 • Pemimpin Cabang Utama, 2018 - 2019/ Head of Main Branch, 2018 - 2019 • Kepala Divisi Syariah, 2019 - 2020/ Head of Sharia Division, 2019 - 2020 • Kepala Divisi Kepatuhan dan Hukum, Februari 2020 - Juli 2020/ Head of Compliance and Legal Division, February 2020 - July 2020 • Kepala Divisi Treasury dan Internasional, Juli 2020 - Desember 2020/ Head of Treasury and International Division, July 2020 - December 2020 • Kepala Divisi Manajemen Risiko, Desember 2020 - September 2021/ Head of Risk Management Division, December 2020 - September 2021 • Kepala Divisi Akuntansi, September 2021 – Sekarang/Head of Accounting Division, September 2021 – Now 2021 Annual Report PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 111
- Profil Perusahaan Company Profile VERONICA CHRISTINA DYAH RATRI SURYANDARI Pjs . Kepala Divisi Kelembagaan dan Transactional Banking/ Act. Head of Institutional and Transactional Banking Division Usia/Age 51 Tahun/years Dasar Hukum Pengangkatan/ Appointment Decree Surat Keputusan Direksi Nomor 0364/HT.01.01/DHC/2021 tanggal 19 Agustus 2021 tentang Mutasi Pegawai Board of Directors Decree Number 0364/HT.01.01/DHC/2021 dated August 19, 2021 concerning Employee Mutation Riwayat Pendidikan/ Educational Background Sarjana Hukum Universitas Kristen Satya Wacana Salatiga, 1994 Bachelor’s degree of Law, Satya Wacana Christian University, Salatiga, 1994 Riwayat Pekerjaan/ Career Experience • Anggota Tim Analis Kredit Korporasi (setingkat Kepala Sub Divisi) Divisi Kredit, Juni 2016 - Oktober 2016/ Member of Corporate Credit Analyst Team (level Head of Sub Division) Credit Division, June 2016 - October 2016 • Anggota Tim Analis Kredit Korporasi dan Sindikasi (setingkat Kepala Sub Divisi) Divisi Korporasi dan Komersial, 2016 - 2019/ Member of Corporate and Syndicated Credit Analyst Team (level Head of Sub Division) Corporate and Commercial Division, 2016 – 2019 • Wakil Kepala Divisi Bisnis Korporasi dan Komersial Divisi Bisnis Korporasi dan Komersial, 2019 2021/ Deputy Head of Corporate and Commercial Business Division Corporate and Commercial Business Division, 2019 – 2021 • Pjs. Kepala Divisi Kelembagaan dan Transactional Banking, September 2021 – Sekarang/Acting Head of Institutional and Transactional Banking Division, September 2021 – Now Divisi Umum/ General Affairs Division Saat ini Kepala Divisi Umum di YMT kan kepada Wakil Kepala Divisi Umum/ Currently Head of General Affairs Division is served concurrently by Deputy of General Affairs Division Head Divisi Kepatuhan dan APU PPT/ Compliance and AML CTF Division Saat ini Kepala Divisi Kepatuhan dan APU PPT di YMT kan kepada 2 (dua) Kepala Sub Divisi/Currently Head of Compliance and AML CTF Division is served concurrently by 2 (two) Sub-Division Head Divisi Ritel dan UMKM/ Retail and MSMEs Division - 112 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Laporan Tahunan 2021
- PROFIL PIMPINAN CABANG Profile of Branch Office Head Nama / Name Penempatan/ Assignment Cabang Utama/ Main Branch Agus Santoso Kantor Cabang Utama/ Main Branch Office Wilayah Jakarta/ Jakarta Area Wasito Adi Waluyo Kantor Cabang Jakarta/ Jakarta Branch Office Wilayah Magelang/ Magelang Area Erik Abibon Kantor Cabang Koordinator Magelang/ Magelang Coordinator Branch Office Ali Sodig YMT Pemimpin Kantor Cabang Kebumen / Act. Head of Kebumen Branch Office Hery Kusindarto Kantor Cabang Purworejo / Purworejo Branch Office Dwi Andy Setiawan Kantor Cabang Wonosobo / Wonosobo Branch Office Johannes Wahju Pudji Santosa Kantor Cabang Temanggung / Temanggung Branch Office Adhi Soebroto Kantor Cabang Yogyakarta / Yogyakarta Branch Office Wilayah Pati/ Pati Area Marsudi Kantor Cabang Koordinator Pati / Pati Coordinator Branch Office Teguh Setiyanto Kantor Cabang Jepara / Jepara Branch Office Sumbodo YMT Pemimpin Kantor Cabang Kudus / Act. Head of Kudus Branch Office Aqum Salimi Kantor Cabang Rembang / Rembang Branch Office Tri Nugroho Kantor Cabang Blora / Blora Branch Office Wilayah Purwokerto/ Purwokerto Area Sumardi Aji Prabowo YMT Pemimpin Kantor Cabang Koordinator Purwokerto / Act. Head of Purwokerto Coordinator Branch Office Siti Nafisah Kantor Cabang Cilacap / Cilacap Branch Office Yuli Prabowo Kantor Cabang Banjarnegara / Banjarnegara Branch Office Hery Hartojo Kantor Cabang Purbalingga / Purbalingga Branch Office Wilayah Semarang/ Semarang Area Imam Hanafi Kantor Cabang Koordinator Semarang / Semarang Coordinator Branch Office Windarti Puspito Ningrum Kantor Cabang Purwodadi / Purwodadi Branch Office Suko Hariyadi Kantor Cabang Kendal / Kendal Branch Office Esti Hidayati YMT Pemimpin Kantor Cabang Ungaran / Act. Head of Ungaran Branch Office Erna Setyawati Kantor Cabang Salatiga / Salatiga Branch Office Adhi Setiawan Kantor Cabang Demak / Demak Branch Office Wilayah Surakarta/ Surakarta Area Djaka Nur Sahid Kantor Cabang Koordinator Surakarta / Surakarta Coordinator Branch Office Ratna Sulistyawati Kantor Cabang Wonogiri / Wonogiri Branch Office Setya Pamungkas Kantor Cabang Klaten / Klaten Branch Office Retno Tri Wulandari Kantor Cabang Sragen / Sragen Branch Office Sigit Nurbiyanto Kantor Cabang Karanganyar / Karanganyar Branch Office Agus Hastono Kantor Cabang Sukoharjo / Sukoharjo Branch Office Muhammad Yuda Negara Kantor Cabang Boyolali / Boyolali Branch Office 2021 Annual Report PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 113
- Profil Perusahaan Company Profile Nama / Name Penempatan/ Assignment Wilayah Tegal/ Tegal Area Bambang Ristianto Kantor Cabang Koordinator Tegal / Tegal Coordinator Branch Office Indra Jaya Harun Al Rasjid Kantor Cabang Pekalongan / Pekalongan Branch Office Dwi Handoyo Kantor Cabang Pemalang / Pemalang Branch Office Juniar Shubchi Kantor Cabang Brebes / Brebes Branch Office Fachrudin Arif Kantor Cabang Slawi / Slawi Branch Office Agoes Setyo Wachjono Kantor Cabang Batang / Batang Branch Office Agus Indriatno Kantor Cabang Kajen / Kajen Branch Office Cabang Syariah/ Sharia Branch Ludri Ambar Wiyatni Kantor Cabang Syariah Surakarta / Surakarta Branch Office Agung Wibowo Kantor Cabang Syariah Semarang / Semarang Sharia Branch Office Singgih Budi Nugroho Kantor Cabang Syariah Purwokerto / Purwokerto Sharia Branch Office Yunita Prajanti Kantor Cabang Syariah Pekalongan / Pekalongan Sharia Branch Office Singgih Fatchurrochim Kantor Cabang Syariah Kudus / Kudus Sharia Branch Office 114 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Laporan Tahunan 2021
- STRUKTUR DAN KOMPOSISI PEMEGANG SAHAM Shareholders Structure and Composition 47 ,69% 42,11% Pemkab Se-Jateng/ Regency Governments of Central Java Pemprov Jawa Tengah/ Provincial Government of Central Java 10,20% Pemkot Se-Jateng/ Municipality Governments of Central Java Jalur Pengendali Controlling Line Jalur Non Pengendali Non-Controlling Line Komposisi Pemegang Saham No Nama Pemegang Saham/ Shareholders Name Shareholders Composition 1 Januari 2021/ January 1, 2021 Jumlah Saham (lembar)/ Total Shares (Shares) 31 Desember 2021/ December 31, 2021 Persentase (%) / Percentage (%) 1 Pemprov. Jateng/ Provincial Government of Central Java 1.830.289.000.000 50,23 2 Pemkab. Se-Jateng/ Regency Governments of Central Java 1.469.017.000.000 40,32 3 Pemkot. Se-Jateng/ Municipality Governments of Central Java 344.433.000.000 9,45 3.643.739.000.000 100,00 Total 2021 Annual Report Jumlah Saham (lembar)/ Total Shares (Shares) Persentase (%) / Percentage (%) 1.830.289.000.000 47,69 1.616.267.000.000 42,11 391.483.000.000 10,20 3.838.039.000.000 100,00 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 115
- Profil Perusahaan Company Profile Rincian Pemegang Saham Shareholders Information 1 Januari 2021 / January 1, 2021 No Nama Pemegang Saham/ Shareholders Name Jumlah Saham (lembar)/ Total Shares (Shares) 31 Desember 2021/ December 31, 2021 Persentase (%) / Percentage (%) Jumlah Saham (lembar)/ Total Shares (Shares) Persentase (%) / Percentage (%) 1 Pemerintah Provinsi Jawa Tengah / Central Java Provincial Government 1.830.289.000.000 50,23 1.830.289.000.000 47,69 2 Pemerintah Kota Semarang / Semarang Municipality Government 146.201.000.000 4,01 166.201.000.000 4,33 3 Pemerintah Kabupaten Sukoharjo / Sukoharjo Regency Government 130.989.000.000 3,60 149.213.000.000 3,89 4 Pemerintah Kabupaten Pati / Pati Regency Government 94.459.000.000 2,59 106.697.000.000 2,78 5 Pemerintah Kabupaten Pemalang/ Pemalang Regency Government 79.284.000.000 2,18 85.284.000.000 2,22 6 Pemerintah Kabupaten Cilacap/ Cilacap Regency Government 72.499.000.000 1,99 84.521.000.000 2,20 7 Pemerintah Kabupaten Demak/ Demak Regency Government 71.669.000.000 1,97 82.499.000.000 2,15 8 Pemerintah Kota Salatiga/ Salatiga Municipality Government 70.595.000.000 1,94 77.495.000.000 2,02 9 Pemerintah Kabupaten Banjarnegara/ Banjarnegara Regency Government 68.970.000.000 1,89 73.970.000.000 1,93 10 Pemerintah Kabupaten Grobogan/ Grobogan Regency Government 62.006.000.000 1,70 67.006.000.000 1,75 11 Pemerintah Kabupaten Wonogiri/ Wonogiri Regency Government 60.198.000.000 1,65 61.198.000.000 1,59 12 Pemerintah Kabupaten Kendal/ Kendal Regency Government 57.350.000.000 1,57 60.350.000.000 1,57 13 Pemerintah Kabupaten Tegal/ Tegal Regency Government 52.374.000.000 1,44 54.748.000.000 1,43 14 Pemerintah Kabupaten Boyolali/ Boyolali Regency Government 50.799.000.000 1,39 53.070.000.000 1,38 15 Pemerintah Kabupaten Purworejo/ Purworejo Regency Government 48.399.000.000 1,33 52.374.000.000 1,36 16 Pemerintah Kabupaten Wonosobo/ Wonosobo Regency Government 47.387.000.000 1,30 51.501.000.000 1,34 17 Pemerintah Kabupaten Tegal/ Tegal Regency Government 45.566.000.000 1,25 51.183.000.000 1,33 18 Pemerintah Kabupaten Klaten/ Klaten Regency Government 43.232.000.000 1,19 50.799.000.000 1,32 19 Pemerintah Kabupaten Blora/ Blora Regency Government 42.779.000.000 1,17 47.747.000.000 1,24 20 Pemerintah Kota Kebumen/ Kebumen Municipality Government 42.300.000.000 1,16 46.279.000.000 1,21 21 Pemerintah Kabupaten Sragen/ Sragen Regency Government 41.557.000.000 1,14 46.557.000.000 1,21 22 Pemerintah Kabupaten Karanganyar/ Karanganyar Regency Government 39.020.000.000 1,07 46.000.000.000 1,21 23 Pemerintah Kabupaten Brebes/ Brebes Regency Government 38.602.000.000 1,06 46.102.000.000 1,20 24 Pemerintah Kota Surakarta/ Surakarta Municipality Government 38.544.000.000 1,06 46.170.000.000 1,20 116 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Laporan Tahunan 2021
- 1 Januari 2021 / January 1, 2021 Nama Pemegang Saham/ Shareholders Name No Jumlah Saham (lembar)/ Total Shares (Shares) 31 Desember 2021/ December 31, 2021 Persentase (%) / Percentage (%) Jumlah Saham (lembar)/ Total Shares (Shares) Persentase (%) / Percentage (%) 25 Pemerintah Kabupaten Banyumas/ Banyumas Regency Government 37.752.000.000 1,04 42.469.000.000 1,11 26 Pemerintah Kabupaten Semarang/ Semarang Regency Government 37.376.000.000 1,03 41.752.000.000 1,09 27 Pemerintah Kabupaten Magelang/ Magelang Regency Government 36.919.000.000 1,01 39.296.000.000 1,02 28 Pemerintah Kabupaten Temanggung/ Temanggung Regency Government 33.605.000.000 0,92 39.020.000.000 1,02 29 Pemerintah Kabupaten Rembang/ Rembang Regency Government 33.592.000.000 0,92 37.376.000.000 0,97 30 Pemerintah Kabupaten Batang/ Batang Regency Government 31.800.000.000 0,87 36.334.000.000 0,95 31 Pemerintah Kabupaten Purbalingga/ Purbalingga Regency Government 31.334.000.000 0,87 34.605.000.000 0,90 32 Pemerintah Kabupaten Pekalongan/ Pekalongan Regency Government 31.000.000.000 0,85 31.000.000.000 0,81 33 Pemerintah Kabupaten Kudus/ Kudus Regency Government 30.000.000.000 0,82 30.000.000.000 0,78 34 Pemerintah Kota Magelang/ Magelang Municipality Government 24.400.000.000 0,67 26.773.000.000 0,70 35 Pemerintah Kota Pekalongan/ Pekalongan Municipality Government 22.393.000.000 0,61 23.661.000.000 0,62 36 Pemerintah Kabupaten Jepara/ Jepara Regency Government 18.500.000.000 0,51 18.500.000.000 0,48 Jumlah Pemegang Saham dan Persentase Kepemilikan Pemegang Saham Shareholders No Number Shareholders Percentage Jumlah Pemegang Saham Total Shareholders and Ownership Persentase Kepemilikan Saham Shares Ownership Percentage Jumlah Saham Total Shares Pemegang Saham yang Memiliki 5% atau Lebih Saham/ Shareholder with 5% or Higher Shares Ownership 1 Pemerintah Provinsi Jawa Tengah / Central Java Provincial Government 1 1.830.289.000.000 47,69% Pemegang Saham yang memiliki <5% Saham/ Shareholders with < 5% Shares Ownership 1 Pemerintah Kabupaten Se-Jawa Tengah/ Municipal Government in Central Java 29 1.616.267.000.000 42,11% 2 Pemerintah Kota Se-Jawa Tengah/ City Government in Central Java 6 391.483.000.000 10,20% Anggota Direksi dan Anggota Dewan Komisaris yang Memiliki Saham/ Board of Directors and Board of Commissioners Members Shares Ownership 1 Dewan Komisaris/ Board of Commissioners 0 0 0% 2 Direksi/ Board of Directors 0 0 0% 3.838.039.000.000 100% Kelompok Pemegang Saham Masyarakat atau Lainnya/ Public or Other Shareholders Group 1 Publik Lainnya (masing-masing kurang dari 5%)/ Public and Others (each below 5%) 0 Total 36 2021 Annual Report 100% PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 117
- Profil Perusahaan Company Profile Pemegang Saham Pengendali Controlling Shareholders Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang memiliki 47 ,69% saham Bank Jateng merupakan pemegang saham pengendali Bank Jateng. Berikut profil pemegang saham pengendali Bank Jateng. Central Java Provincial Government that owns 47.69% of Bank Jateng's shares is the controlling shareholder of Bank Jateng. The profile of the controlling shareholder of Bank Jateng is as follows: Nama/ Name Provinsi Jawa Tengah/ Central Java Province Berdiri/ Established 15 Agustus 1950/ August 15, 1950 Luas Wilayah/ Total Area 3,25 juta hektar 3.25 million hectare Ibukota/ Capital Semarang Visi/ Vision Menuju Jawa Tengah Sejahtera dan Berdikari/ Towards Wealthy and Self-Reliant Central Java Misi/ Mission 1. Membangun masyarakat Jawa Tengah yang religius, toleran dan guyup untuk menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia;/ Building a religious, tolerant and friendly Central Java community to protect the Unitary State of the Republic of Indonesia; 2. Mempercepat reformasi birokrasi serta memperluas sasaran ke Pemerintah Kabupaten/Kota;/ Accelerating bureaucratic reform and outrach to Regency/City Governments; 3. Memperkuat kapasitas ekonomi rakyat dan memperluas lapangan kerja untuk mengurangi kemiskinan dan pengangguran; dan/ Strengthen people’s economic capacity and expand employment opportunities to reduce poverty and unemployment; and 4. Menjadikan masyarakat Jawa Tengah, lebih sehat, lebih pintar, lebih berbudaya, dan mencintai lingkungan;/Making the people of Central Java healthier, smarter, more cultured, and care to the environment; Gubernur/ Governor H. Ganjar Pranowo, S.H, M.IP Wakil Gubernur/ Vice Governor H. Taj Yasin Maimoen Sekretaris Daerah/ Regional Secretary Sumarno, SE, MM Kronologi Penerbitan Saham Shares Listing Chronology Bank Jateng bukan merupakan perusahaan terbuka dan tidak memperjualbelikan sahamnya di pasar modal dengan demikian Perusahaan tidak memiliki informasi terkait kronologi pencatatan saham di bursa efek manapun pada tahun 2021. Bank Jateng is not a public company and does not trade its shares in the capital market, therefore, the Company does not have information regarding the chronology of listing shares on any stock exchange in 2021. 118 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Laporan Tahunan 2021
- KRONOLOGI PENERBITAN DAN PENCATATAN EFEK LAINNYA Other Securities Issuance and Listing Chronology Tingkat Bunga Interest Rate Tgl Penempatan Underwriting Date 7 Tahun / years 12,25% 18 Des 2015 18 Des 2022 Dec 18, 2015 Dec 18, 2022 500.000.000.000 idA- Pefindo Bursa Efek Indonesia PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 260.000.000.000 370 Hari/ Days 7,10% 12 Des 2017 22 Des 2018 Dec 12, 2017 Dec 22,2018 260.000.000.000 idAA- Pefindo Bursa Efek Indonesia PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Medium Term Note I Bank Jateng Tahun/ Year 2017 Seri-B 240.000.000.000 2 Tahun/ years 7,45% 12 Des 2017 12 Des 2019 Dec 12, 2017 Dec 12, 2019 240.000.000.000 idAA- Pefindo Bursa Efek Indonesia PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Medium Term Note Syariah Mudharabah I Bank Jateng Tahun/ Year 2012 500.000.000.000 3 Tahun/ years Floating 12 Des 2017 12 Des 2020 Dec 12, 2017 Dec 12, 2020 500.000.000.000 idAA- Pefindo Bursa Efek Indonesia PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Negoitable Certificate of Deposit (NCD) Bank Jateng Tahun/ Year 2018 Seri-A 970.000.000.000 6 bulan/ months 8,50% 21 Nop 2018 21 Mei 2019 Nov 21,2018 May 21, 2019 970.000.000.000 idAA- Pefindo Bursa Efek Indonesia Negoitable Certificate of Deposit (NCD) Bank Jateng Tahun/ Year 2018 Seri-B 30.000.000.000 12 bulan/ months 8,65% 21 Nop 2018 26 Nop 2019 Nov 21,2018 Nov 26, 2019 30.000.000.000 idAA- Pefindo Bursa Efek Indonesia Negoitable Certificate of Deposit (NCD) Bank Jateng Tahun/ Year 2019 Seri-A 370.000.000.000 3 bulan/ months 6,20% 15 Nop 2019 Nov 15,2019 370.000.000.000 idAA- Pefindo Bursa Efek Indonesia Negoitable Certificate of Deposit (NCD) Bank Jateng Tahun 2019 Seri-B 330.000.000.000 6 bulan/ months 6,70% 15 Nop 2019 15 Mei 2020 Nov 15,2019 May, 15 2020 330.000.000.000 idAA- Pefindo Bursa Efek Indonesia Negoitable Certificate of Deposit (NCD) Bank Jateng Tahun/ Year 2019 Seri-C 900.000.000.000 12 bulan/ months 6,97% 15 Nop 2019 13 Nop 2020 900.000.000.000 Nov 15,2019 Nov 13, 2020 idAA- Pefindo Bursa Efek Indonesia Jenis Efek Type of Securities Jumlah Amount Jk Wkt Term Obligasi Subordinasi I Bank Jateng Tahun 2015 ShelfRegistration I Bank Jateng Year 2015 500.000.000.000 Medium Term Note I Bank Jateng Tahun/ Year 2017 Seri-A 2021 Annual Report Tgl Jth Tempo Maturity Date 14 Feb 20 Feb 14, 20 Nilai Penawaran Underwriting Value Peringkat PEFINDO Pemeringkat PEFINDO Rating Agency Rating Nama Bursa Stock Exchange PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Wali Amanat Trustees 119
- Profil Perusahaan Company Profile ENTITAS ANAK DAN ENTITAS ASOSIASI , JOINT VENTURE COMPANY DAN SPECIAL PURPOSE VEHICLE (SPV) List of Subsidiaries and Associated, Joint Venture Company and Special Purpose Vehicle (SPV) Entities Daftar Entitas Asosiasi/ Association Entity List No. Nama Perusahaan Perusahaan/ Company Name Alamat/ Address 1 PT Sarana Lindung Upaya Semarang 2 PT Sarana Jateng Ventura Semarang Bidang Usaha/ Line of Business Kepemilikan Saham/ Shares Ownership Asuransi Umum General Insurance Modal Ventura Venture Capital Jumlah Penyertaan (Rp Juta)/ Total Investment (Rp million) 0,35% 560 4,20% 1.459 Nama dan Alamat Entitas Anak dan Kantor Cabang atau Kantor Perwakilan Total Modal Disetor (Rp Juta)/ Total Paid-in Capital (Rp million) 161.260 34.773 Total Aset (Rp Juta)/ Total Assets (Rp million) 2020 2021 322.521 240.836.840.640 67.595 65.312.279.000 Name and Address of Subsidiary and Branch Office or Representative Office PT Sarana Lindung Upaya Jl. Kelud Raya No. 58 Telepon: (024) 3566978; 3566979 Fax: 024) 3566989 Email: semarang@asuransi-slu.co.id Profil Singkat/ Brief Profile Susunan Pengurus/ Management % Kepemilikan/ % Ownership Jenis Usaha/ Line of Business Status Operasi/ Status of Operations Total Aset 2021/ Total Assets in 2021 120 Didirikan BPD Jawa Tengah melalui Yayasan Kesejahteraan Karyawan bekerja sama dengan swasta, berkantor Pusat di Semarang dengan Akte Pendirian ditetapkan dalam Akta Notaris Joeni Moeljani No. 48 tanggal 25 April 1987 dengan perubahan terakhir Akta Notaris Sonny Ambaryono, SH. No. 108 tanggal 31 Juli 2006, telah dicatat di Sisminbakum Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia tanggal 31 Oktober 2006 No. WG-HT.01.04-116. Izin Usaha diperoleh dari Departemen Keuangan Nomor 3137/M/1988, tanggal 29 Maret 1988. Dalam perkembangannya modal PT Sarana Lindung Upaya diperkuat dari penyertaan Dana Pensiun BPD Jateng, Dana Pensiun BPD Jatim Dana Pensiun BPD DKI, dan Dana Pensiun BPD Jabar. Established as BPD Jawa Tengah through the Employee Welfare Foundation in cooperation with the private sector, Head Office in Semarang with the Deed of Establishment stipulated in the Notary Deed of Joeni Moeljani No. 48 dated April 25, 1987 with the latest amendment to the Deed of Notary Sonny Ambaryono, SH. No. 108 dated July 31, 2006, has been recorded in the Sisminbakum Ministry of Law and Human Rights of the Republic of Indonesia dated October 31, 2006 No. WG-HT.01.04-116. The business permit was obtained from the Ministry of Finance Number 3137/M/1988, dated March 29, 1988. During its development, PT Sarana Lindung Usaha’s capital was strengthened by the investment of Central Java BPD Pension Fund, the East Java BPD Pension Fund, DKI DKI BPD Pension Fund, and BPD Jawa Barat Pension Fund. Dewan Komisaris/ Board of Commissioners: Dwijawanti Widiatmadja : Komisaris Utama/ President Commissioner Gatot Widodo : Komisaris Independen/ Independent Commissioner Achmad Hadad Rauf : Komisaris Independen/ Independent Commissioner Direksi/ Board of Directors: Alberto Daniel Hanani Adi Wibowo Adisaputro 0,35% : Direktur Utama/ President Director : Direktur Keuangan/ Finance Director Asuransi Umum/ General Insurance Beroperasi/ Operating NA PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Laporan Tahunan 2021
- PT Sarana Jateng Ventura Jl . Taman Sompok No. 18 Semarang Telepon: (024) 8452929 Fax: (024) 8452424 Email: info@saranajatengventura.co.id Profil Singkat/ Brief Profile Didirikan pada tahun 1994, dengan wilayah kerja seluruh wilayah Jawa Tengah dengan Akte Pendirian No. 18 tanggal 16 November 1994 Notaris RM. Soetomo Soeprapto, SH yang telah mendapat pengesahan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia No. C2-17144-HT.01.01 tanggal 23 Nopember 1994 dan dimuat dalam Berita Acara Republik Indonesia tanggal 11 Juli 1995 No. 55 Tambahan No.5796/1995 dan terakhir diubah dengan akta No. 147 tanggal 29 April 2004 yang dibuat oleh Ny. F. Eka Sumarningsih, SH. Tujuan pendirian adalah membantu pengembangan usaha kecil dan menengah melalui penyaluran modal ventura. Modal ventura adalah suatu pembiayaan bisnis dalam bentuk penyertaan modal ke dalam Perusahaan Pasangan Usaha (PPU) untuk jangka waktu tertentu. Salah satu ciri khas perusahaan modal ventura adalah memberikan pendampingan bagi PPU yang memerlukan, sebagai salah satu upaya agar usaha PPU dapat berjalan dengan lebih baik dan berkembang./ Established in 1994, with operational area covering the entire Central Java region with the Deed of Establishment No. 18 dated November 16, 1994 Notary RM. Soetomo Soeprapto, SH which has been approved by the Minister of Justice of the Republic of Indonesia No. C2-17144-HT.01.01 dated November 23, 1994 and published in the Official Report of the Republic of Indonesia dated July 11, 1995 No. 55 Supplement No. 5796/1995 and lastly amended by deed No. 147 dated April 29, 2004 made by Mrs. F. Eka Sumarningsih, SH. The purpose of the establishment is to assist the development of small and medium enterprises through the distribution of venture capital. Venture capital is a business financing in the form of equity participation in a Business Partner Company (PPU) for a certain period of time. One of the characteristics of venture capital companies is to assist PPUs in need, as one of the efforts thereby PPU businesses to run and develop further. Susunan Pengurus/ Management Dewan Komisaris/ Board of Commissioners: Chairoel Jul Naro : Komisaris Utama/ President Commissioner Mugijanto Sugijono : Komisaris/ Commissioner Drs. Yakub Budi Santoso : Komisaris/ Commissioner Direksi/ Board of Directors: Farhan Abdi Erna Poerwati % Kepemilikan/ % Ownership Jenis Usaha/ Line of Business 4,20% Status Operasi/ Status of Operations Beroperasi/ Operating Total Aset 2021/ Total Assets in 2021 NA 2021 Annual Report : Direktur Utama/ President Director : Direktur/ Director Lembaga Pembiayaan Non-Perbankan/ Non-Banking Financial Institution PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 121
- Profil Perusahaan Company Profile STRUKTUR GRUP BANK Bank ’s Group Structure Penyertaan Saham/ Share invesment 0,35% Sarana Lindung Upaya 122 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 4,2% Sarana Jateng Ventura Laporan Tahunan 2021
- KANTOR AKUNTAN PUBLIK Public Accountant Firm Bank Jateng secara berkala melakukan kerja sama dengan Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik untuk melaksanakan proses audit terhadap laporan keuangan sebagai langkah memastikan bahwa catatan akuntansi telah akurat , lengkap, dan disusun sesuai dengan ketentuan PSAK yang berlaku. Bank Jateng periodically engages in collaboration with Public Accountants and Public Accounting Firm to perform audit process on financial statements as a step to ensure that accounting records are accurate, complete, and prepared based on prevailing PSAK provisions. Hal tersebut sejalan dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 37/POJK.03/2019 tanggal 19 Desember 2019 tentang Transparansi dan Publikasi Laporan Bank bahwa Laporan Keuangan posisi akhir bulan Desember yang diumumkan secara triwulanan dan tahunan wajib diaudit oleh Akuntan Publik yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan. This is in line with the Financial Services Authority Regulation Number 37/POJK.03/2019 dated 19 December 2019 concerning Transparency and Publication of Bank Reports that the Financial Statements for the position as end of December announced on a quarterly and annual basis must be audited by a Public Accountant registered with the Financial Services Authority. Penunjukkan Auditor Eksternal External Auditor Appointment Bank Jateng melakukan penunjukan Akuntan Publik dan KAP dengan memperhatikan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 13/POJK.03/2017 tentang Penggunaan Jasa Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik dalam Kegiatan Jasa Keuangan, khususnya Pasal 2 ayat (1) yang menyatakan bahwa Pihak yang melaksanakan kegiatan Jasa Keuangan wajib menggunakan AP dan KAP yang terdaftar pada Otoritas Jasa Keuangan dan memiliki kompetensi sesuai kompleksitas usaha Pihak yang melaksanakan kegiatan jasa keuangan dan Pasal 16 yang menyebutkan Pihak yang Melaksanakan Kegiatan Jasa Keuangan wajib membatasi penggunaan jasa audit atas informasi keuangan historis tahunan dari AP yang sama paling lama untuk periode audit selama 3 (tiga) tahun buku pelaporan secara berturut-turut. Bank Jateng has appointed Public Accountants and Public Accountants Firm by considering provisions of the Financial Services Authority Regulation Number 13/ POJK.03/2017 concerning the Use of Public Accountants and Public Accounting Firms in Financial Services Activities, particularly Article 2 paragraph (1) which states that the Party implementing Financial Services activities are required to use AP and KAP registered with the Financial Services Authority and have competence according to the business complexity of the Party carrying out financial services activities and Article 16 which states that the Party Conducting Financial Services Activities shall limit the use of audit services on annual historical financial information from the AP the same time for the audit period for 3 (three) consecutive financial reporting years. Komite Audit memberikan rekomendasi kepada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) untuk memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris terkait penetapan Kantor Akuntan Publik yang akan melakukan audit laporan keuangan tahun buku 2021 serta menetapkan honorarium & persyaratan lainnya serta menetapkan Kantor Akuntan Publik pengganti dalam hal Kantor Akuntan Publik yang ditunjuk tidak dapat menyelesaikan audit. Rekomendasi dari Komite Audit tersebut telah disetujui oleh Pemegang Saham, sebagaimana tertuang dalam Akta Notaris Subiyanto Putro, SH., MKn. Nomor 14 tanggal 29 Januari 2021 . The Audit Committee provides recommendations to the General Meeting of Shareholders (GMS) to grant power and authority to the Board of Commissioners regarding the determination of a Public Accounting Firm that will audit the financial statements for the fiscal year 2021 and determine the honorarium and other requirements as well as determine a substitute Public Accounting Firm in the case of the appointed Accounting Firm failed to finish the audit. The recommendation from the Audit Committee has been approved by the Shareholders, as stated in the Deed of Notary Subiyanto Putro, SH., MKn. Number 14 dated January 29, 2021 Based on the recommendation of the Audit Committee, the Board of Commissioners has determined to appoint Public Accountant Ary Daniel Hartanto as Engagement Partner and the Public Accounting Firm of Paul Hadiwinata, Hidajat, Berdasarkan rekomendasi Komite Audit, Dewan Komisaris telah menetapkan untuk menunjuk Akuntan Publik Ary Daniel Hartanto sebagai Engagement Partner dan Kantor Akuntan Publik Paul Hadiwinata, Hidajat, Arsono, Retno, 2021 Annual Report PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 123
- Profil Perusahaan Company Profile Palilingan , dan Rekan untuk melakukan audit atas Laporan Keuangan Bank Jateng Tahun Buku 2021 melalui Surat Dewan Komisaris Nomor 101/KM/BPD/VIII/2021 tanggal 9 Agustus 2021 perihal Penunjukan Akuntan Publik (AP) dan Kantor Akuntan Publik (KAP) untuk mengaudit Laporan Keuangan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah (Bank Jateng) Tahun Buku 2021. Akuntan Publik Ary Daniel Hartanto telah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan dengan Nomor Izin Akuntan Publik AP.0354; Surat Tanda Terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan Nomor STTD.AP-499/PM.22/2018 tanggal 19 Maret 2018 sebagai Profesi Penunjang Pasar Modal dan STTD.AP376/PB.122/2018 tanggal 16 Maret 2018 sebagai Profesi Penunjang Perbankan Konvensional serta Surat Nomor STTD.APS-92/PB.122/2018 tanggal 16 Maret 2018 sebagai Profesi Penunjang Perbankan Syariah. Kantor Akuntan Publik Paul Hadiwinata, Hidajat, Arsono, Retno, Palilingan dan Rekan (PKF Hadiwinata) telah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan sesuai Surat OJK Nomor STTD. KAP-14/PM.22/2018 tanggal 5 Februari 2018 dan telah terdaftar di Kementerian Keuangan Republik Indonesia Nomor 855/KM.1/2017 tanggal 21 Agustus 2017 sebagai KAP yang dapat melakukan audit Bank. Pelaksanaan Audit Pelaksanaan audit didasarkan pada Perjanjian Kerjasama Nomor 7892/HT.01.04/AKT/2021; Nomor E053.VIII/ ADH/2021 tanggal 10 Agustus 2021 tentang Pelaksanaan Audit Umum Laporan Keuangan Tahun Buku 2021 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Per 31 Desember 2021. Arsono, Retno, Palilingan, and Partners to audit the Financial Statements of Bank Jateng for the 2021 Financial Year through a letter from the Board of Directors. Commissioner Number 101/KM/BPD/VIII/2021 dated August 9, 2021 regarding the Appointment of a Public Accountant (AP) and a Public Accounting Firm (KAP) to audit the Financial Statements of PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah (Bank Jateng) for the fiscal year 2021. Public Accountant Ary Daniel Hartanto has been registered with the Financial Services Authority with Public Accountant License Number AP.0354; Certificate of Registration with the Financial Services Authority Number STTD.AP-499/ PM.22/2018 dated March 19, 2018 as a Capital Market Supporting Profession and STTD.AP-376/PB.122/2018 dated March 16, 2018 as a Supporting Professional for Conventional Banking and Letter Number STTD.APS-92/ PB.122/2018 dated March 16, 2018 as a Sharia Banking Supporting Professional. The Public Accounting Firm of Paul Hadiwinata, Hidajat, Arsono, Retno, Palilingan and Rekan (PKF Hadiwinata) has been registered with the Financial Services Authority according to OJK Letter Number STTD.KAP-14/PM.22/2018 dated February 5, 2018 and has been registered at the Ministry of Finance Republic of Indonesia Number 855/ KM.1/2017 dated August 21, 2017 as KAP to perform audit to the Bank. Audit Implementation Ruang lingkup audit bersifat General Audit atas Laporan Keuangan periode 1 Januari 2021 sampai dengan 31 Desember 2021 berdasarkan POJK Nomor 13/POJK.03/2017 tanggal 27 Maret 2017 tentang Penggunaan Jasa Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik dalam Kegiatan Jasa Keuangan dan SEOJK Nomor 36/SEOJK.03/2017 tentang Tata Cara Penggunaan Jasa Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik dalam Kegiatan Jasa Keuangan. Audit implementation refers to Cooperation Agreement Number 7892/HT.01.04/AKT/2021; Number E053.VIII/ ADH/2021 dated August 10, 2021 regarding Implementation of the General Audit on PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Financial Statements for Fiscal Year 2021 as of December 31, 2021. The scope of the audit is a General Audit of the Financial Statements for the period January 1, 2021 to December 31, 2021 based on POJK Number 13/POJK.03/2017 dated March 27, 2017 concerning the Use of Public Accountants and Public Accounting Firms in Financial Services Activities and SEOJK Number 36/ SEOJK.03/2017 concerning Procedures for Using the Services of Public Accountants and Public Accounting Firms in Financial Services Activities. Terkait komunikasi dengan Otoritas Jasa Keuangan, Kantor Akuntan Publik Paul Hadiwinata, Hidajat, Arsono, Retno, Palilingan dan Rekan (PKF Hadiwinata) telah menyampaikan surat kepada Otoritas Jasa Keuangan Surat Nomor L-ADH/ IX.124/21 tanggal 1 September 2021 perihal pemberitahuan kepada OJK bahwa yang bersangkutan ditunjuk oleh Bank Jateng sebagai auditor atas Laporan Keuangan untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2021 dan apabila dimungkinkan berdiskusi dengan OJK mengenai kondisi Bank yang diaudit. Regarding communication with the Financial Services Authority, the Public Accounting Firm of Paul Hadiwinata, Hidajat, Arsono, Retno, Palilingan and Partners (PKF Hadiwinata) has submitted a letter to the Financial Services Authority Letter Number L-ADH/IX.124/21 dated September 1, 2021 regarding notification to OJK that the person concerned has been appointed by Bank Jateng as auditor of the Financial Statements for the year ending 31 December 2021 and if possible discuss with OJK regarding the condition of the audited Bank. 124 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Laporan Tahunan 2021
- Nama dan Tahun Kantor Akuntan Publik Serta Akuntan Publik 2017-2020 Tahun / Year Kantor Akuntan Publik/ Public Accountant Firm Name and Year of Public Accounting Firm and Public Accountant 2017-2020 Nama Akuntan (Partner PenanggungJawab)/ Accountant’s Name (Partner in Charge) Fee (Rp) Opini/ Opinion 2021 Paul Hadiwinata, Hidajat, Arsono, Retno, Palilingan dan Rekan (PKF Hadiwinata) Ary Daniel hartanto 1.650.000.000 Wajar dalam semua hal yang material/ Unqualified in all material respects 2020 Paul Hadiwinata, Hidajat, Arsono, Retno, Palilingan dan Rekan (PKF Hadiwinata) Ary Daniel Hartanto 1.600.000.000 Wajar dalam semua hal yang material/ Unqualified in all material respects 2019 Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar & Rekan Rudi Hartono Purbo 2.600.000.000 Wajar dalam semua hal yang material/ Unqualified in all material respects 2018 Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar & Rekan Saptoto Agustomo 1.871.265.000 Wajar dalam semua hal yang material/ Unqualified in all material respects 2017 Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar & Rekan Saptoto Agustomo 1.619.420.000 Wajar dalam semua hal yang material/ Unqualified in all material respects AP dan KAP yang ditunjuk untuk mengaudit laporan keuangan Bank telah menyampaikan laporan hasil audit sesuai Perjanjian Kerja Sama yang disepakati, menyampaikan hasil audit dan management letter kepada OJK secara tepat waktu dan cakupan hasil audit sesuai ruang lingkup audit sebagaimana diatur dalam ketentuan Transparansi Kondisi Keuangan Bank yang berlaku. The AP and KAP appointed to audit the Bank’s financial statements have submitted audit reports in accordance with the agreed Cooperation Agreement, submitted audit results and management letters to OJK in a timely manner and the scope of audit results was in accordance with the audit scope as regulated in the prevailing provisions on Transparency of Bank Financial Condition. Koordinasi Auditor Eksternal dan Komite Audit Coordination of External Auditor and Audit Committee Komite Audit telah merekomendasikan Kantor Akuntan Publik kepada Dewan Komisaris dengan mempertimbangkan kriteria dan persyaratan dalam pemilihan Akuntan Publik yang akan melaksanakan evaluasi terhadap informasi keuangan yang dimiliki oleh Bank. Bertindak sebagai pihak yang independen, Komite Audit selalu melakukan komunikasi dan koordinasi, termasuk memberikan pendapat antara Manajemen Bank dan Akuntan Publik apabila terjadi perbedaan pendapat baik berdampak material maupun non material terhadap Bank. The Audit Committee has recommended a Public Accounting Firm to the Board of Commissioners by considering the criteria and requirements in the selection of a Public Accountant who will carry out an evaluation of the financial information held by the Bank. Acting as an independent party, the Audit Committee always communicates and coordinates, including providing opinions between the Bank’s Management and the Public Accountant in the event of a difference of opinion, both material and non-material impact on the Bank. Pelaksanaan pemeriksaan yang dilakukan oleh Akuntan Publik akan ditelaah kembali oleh Komite Audit sekaligus mengawasi tindak lanjut perbaikan yang dijalankan atas temuan yang didapat. The audit carried out by the Public Accountant will be reviewed by the Audit Committee as well as supervising the follow-up improvements carried out on the findings obtained. Jasa Lain Yang Diberikan Kantor Akuntan Publik Dan Akuntan Publik Selain Jasa Audit Laporan Keuangan Tahunan Pada Tahun Buku Terakhir Other Services Provided by Public Accounting Firms and Public Accountants Apart from Auditing the Annual Financial Statements in the Last Financial Year Tidak terdapat Jasa Lain Yang Diberikan Kantor Akuntan Publik Dan Akuntan Publik Selain Jasa Audit Laporan Keuangan Tahunan Pada Tahun Buku Terakhir There are no other services provided by public accounting firms and public accountants other than auditing services for the annual financial statements in the current fiscal year. 2021 Annual Report PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 125
- Profil Perusahaan Company Profile NAMA DAN ALAMAT LEMBAGA DAN PROFESI PENUNJANG Name and Address of Supporting Institutions and Professions Penjamin Pelaksana Emisi Efek / Underwriter Nama/ Name PT Mandiri Sekuritas Alamat/ Address Plaza Mandiri Jl. Gatot Subroto Kav 36-38 Jakarta Jasa yang diberikan/ Service Provided Penjaminan penjualan efek dan pembayaran nilai efek yang diemisikan/ Underwriting for securities issuance and payment of the issued securities Biaya/ Fee 300 juta /million Periode Penugasan/ Assignment Period 2015 Penjamin Pelaksana Emisi Efek/ Underwriter Nama/ Name PT Danareksa Sekuritas Alamat/ Address Gedung Reksadana Lantai 1 Jl. Medan Merdeka Selatan No. 14 Jakarta Jasa yang diberikan/ Service Provided Penjaminan penjualan efek dan pembayaran nilai efek yang diemisikan/ Underwriting for securities issuance and payment of the issued securities Biaya/ Fee 300 juta/million Periode Penugasan/ Assignment Period 2015 Konsultan Hukum/ Legal Consultant Nama/ Name Marsinih Martoadmodjo Iskandar Kusdiharjo Law Office (“MMIK Law”) Alamat/ Address Office 8 Lantai 15 Suite H, SCBD Lot 28 Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53 Jakart Jasa yang diberikan/ Service Provided Konsultasi hukum/ Legal consulting Biaya/ Fee 400 juta /million Periode Penugasan/ Assignment Period 2015. Notaris/ Notary Nama/ Name Fathiah Helmi, SH Alamat/ Address Graha Irama Lantai 6C Jl. HR Rasuna Said Blok X-1 Kav. 1-2 Kuningan, Jakarta Selatan Jasa yang diberikan/ Service Provided Pembuatan Akta Notaris/ Notarial Deed Drafting Biaya/ Fee 150 juta /million Periode Penugasan/ Assignment Period 126 2015 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Laporan Tahunan 2021
- Wali Amanat / Trustee Nama/ Name PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Alamat/ Address Plaza Mandiri Jl. Gatot Subroto Kav 36-38 Jakarta Jasa yang diberikan/ Service Provided Agen Utama Pembayaran/ Main Agent for Payment Biaya/ Fee 150 juta /million Periode Penugasan/ Assignment Period 2015 Bank Kustodian/ Custody Bank Nama/ Name PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) Alamat/ Address Gedung Bursa Efek Indonesia Tower I, Lantai 4 Jl. Jendral Sudirman Kav. 52-53 Jakarta Jasa yang diberikan/ Service Provided Pengelolaan administrasi efek (obligasi)/ Securities (bonds) administration management Biaya/ Fee 150 juta /million Periode Penugasan/ Assignment Period 2015 Pemeringkat Obligasi/ Bonds Rating Nama/ Name PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) Alamat/ Address Panin Tower Senayan City Lantai 17 Jasa yang diberikan/ Service Provided Pemeringkatan korporasi dan obligasi subordinasi / Corporate and subordinate bonds rating Biaya/ Fee 150 juta /million Periode Penugasan/ Assignment Period 2015 Pasar Modal/ Stock Exchange Nama/ Name PT Bursa Efek Indonesia Alamat/ Address Gedung Bursa Efek Indonesia Tower I, Lantai 4 Jl. Jendral Sudirman Kav. 52-53 Jakarta Jasa yang diberikan/ Service Provided Penjualan saham di Pasar Modal/ Shares trading at Stock Market Biaya/ Fee 200 juta /million Periode Penugasan/ Assignment Period 2015 2021 Annual Report PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 127
- Profil Perusahaan Company Profile INFORMASI PADA WEBSITE PERUSAHAAN Information at Company ’s Website Penerapan keterbukaan informasi di Bank Jateng mengacu kepada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 8/ POJK.04/2015 tentang Situs Web Perusahaan Publik dan Emiten. Berdasarkan ketentuan tersebut, Perusahaan diwajibkan memuat informasi yang dipersyaratkan dan senantiasa dimutakhirkan secara berkala dari tahun ke tahun dengan memperhatikan 4 (empat) bagian utama informasi yang wajib dimuat pada website perusahaan, yaitu: 1. Informasi umum emiten atau perusahaan publik; 2. Informasi bagi pemodal atau investor 3. Informasi tata kelola perusahaan; 4. Informasi tanggung jawab sosial perusahaan. Implementation of information disclosure at Bank Jateng refers to the Financial Services Authority Regulation No. 8/ POJK.04/2015 concerning Websites of Public Companies and Issuers. Based on these provisions, the Company is required to include the required information and is regularly updated every year by considering 4 (four) main information that shall be presented on the company website, such as: Website Perusahaan Bank Jateng beralamat di www. bankjateng.co.id yang ditampilkan dalam dua bahasa yaitu bahasa Indonesia dan bahasa Inggris. Terdapat logo Bank sebagai identitas dan sistem navigasi yang simpel sehingga memudahkan pengunjungnya dalam mencari informasi terkait berita maupun produk dan layanan jasa yang dimiliki oleh Bank. Bank Jateng Company’s website is located at www. bankjateng.co.id which is presented bilingual in Indonesian and English. There is a Bank logo as an identity and a simple navigation system that makes the visitors easier to find information related to news and products and services owned by the Bank. 128 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 1. 2. 3. 4. General information of the issuer or public company; Information for investors or investors; Corporate governance information; Corporate social responsibility information. Laporan Tahunan 2021
- Website Perusahaan merupakan sarana keterbukaan dan informasi Bank Jateng yang diharapkan akan meningkatkan kepercayaan masyarakat luas serta tentunya Pemegang Saham . The Company’s website is a means of transparency and information for Bank Jateng which is expected to increase trust of the broader society and surely the Shareholders. Informasi yang disajikan didalam website Bank antara lain: The information presented on the Bank’s website includes the information, among others, as follows: Kanal/ Channel Keterangan/ Description Informasi Pemegang Saham/ Shareholders Information INA : https://www.bankjateng.co.id/tentang-kami/hubungan-investor/saham-obligasi/kepemilikan saham EN : https://www.bankjateng.co.id/en/about-us/investor-relations/stocks-and-bonds/shareholding Isi Kode Etik/ Code of Conducts Contents INA : https://www.bankjateng.co.id/tentang-kami/tata-kelola/kebijakan-terkait EN : https://www.bankjateng.co.id/en/about-us/governance/related-policies Informasi RUPS/ GMS Information INA : https://www.bankjateng.co.id/tentang-kami/hubungan-investor/saham-obligasi/informasi rups EN : https://www.bankjateng.co.id/en/about-us/investor-relations/stocks-and-bonds/general meeting-of-shareholders Laporan Keuangan Tahunan Terpisah/ Separated Annual Financial Statements INA : https://www.bankjateng.co.id/tentang-kami/hubungan-investor/laporan-keuangan/laporan keuangan-tahunan EN : https://www.bankjateng.co.id/en/about-us/investor-relations/financial-statements/annual financial-report Profil Dewan Komisaris/ Profile of Board of Commissioners INA : https://www.bankjateng.co.id/tentang-kami/korporasi/manajemen/dewan-komisaris EN : https://www.bankjateng.co.id/en/about-us/corporation/management/commissioners-board Profil Direksi/ Profile of Board of Directors INA : https://www.bankjateng.co.id/tentang-kami/korporasi/manajemen/direksi EN : https://www.bankjateng.co.id/en/about-us/corporation/management/directors Piagam/Charter Dewan Komisaris, Direksi, Komitekomite, dan Unit Audit Internal/ INA : https://www.bankjateng.co.id/tentang-kami/tata-kelola/kebijakan-terkait Charters of Board of EN : https://www.bankjateng.co.id/en/about-us/governance/related-policies Commissioners, Board of Directors, Committees and Internal Audit Unit 2021 Annual Report PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 129
- 04 130 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Laporan Tahunan 2021
- FUNGSI PENUNJANG BISNIS Overview on Business Supports 2021 Annual Report PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 131
- Fungsi Penunjang Bisnis Overview on Business Supports HUMAN CAPITAL Human Capital Human Capital (HC) atau Sumber Daya Manusia (SDM) merupakan modal utama bagi Bank Jateng. Terlebih dalam proses transformasi BPD yang tengah dijalankan Bank, maka keberadaan HC yang handal akan menjadi faktor yang sangat menentukan. Selain itu, dengan memiliki HC yang berkualitas, Bank juga dapat meningkatkan daya saingnya di tengah kompetisi di industri perbankan yang semakin ketat. Human Capital (HC) is the main capital for Bank Jateng. Especially in BPD transformation process being carried out by the Bank, the presence of a reliable HC will be a very decisive factor. In addition, by having quality HC, the Bank can also increase its competitiveness amidst of increasingly fierce competition in the banking industry. Manajemen Human Capital Human Capital Management Sadar akan pentingnya arti HC dalam upaya pencapaian visi, misi dan tujuan Bank, Bank Jateng memberikan perhatian yang sangat besar terhadap pengelolaan dan pengembangan SDM. Dalam melakukan pengelolaan HC, Bank Jateng mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku dan best practices baik di dalam maupun luar negeri. Realizing the importance of HC in achieving Bank’s vision, mission and goals, Bank Jateng pays great attention to the management and development of human resources. In managing HC, Bank Jateng refers to the prevailing laws and regulations and best practices both at domestic and overseas. Saat ini, Bank Jateng menerapkan Manajemen Sumber Daya Manusia Berbasis Kompetensi (MSDM-BK). Manajemen Bank Jateng memandang bahwa sistem tersebut sesuai dengan karakteristik bidang usaha Bank dan telah berhasil diimplementasikan dengan baik di banyak perusahaan. Namun demikian, dalam implementasinya, Bank Jateng melakukan sejumlah modifikasi sesuai dengan kondisi dan tantangan yang dihadapi Bank Jateng. Currently, Bank Jateng is implementing CompetencyBased Human Resource Management (MSDM-BK). Bank Jateng management views that the system is based on characteristics of the Bank’s line of business and has been successfully implemented in many companies. However, in its implementation, Bank Jateng done several modifications in accordance with the conditions and challenges faced by Bank Jateng. Secara komprehensif, manajemen berupaya untuk memastikan kecukupan kebijakan, mekanisme, dan prosedur yang mengatur terkait manajemen suksesi, pengembangan kompetensi, pengembangan karir dan talenta, hubungan industrial, hingga manajemen kompensasi sehingga tujuan Bank dalam menciptakan HC unggul dapat berbanding lurus dengan terciptanya kesejahteraan bagi seluruh pegawai. Comprehensively, management strives to ensure the adequacy of policies, mechanisms and procedures that regulate succession management, competency development, career and talent development, industrial relations, to compensation management so that the Bank’s goal of creating superior HC can be directly proportional to the creation of welfare for all employees. Dasar Kebijakan Pengelolaan Human Capital Human Capital Management Policy Framework Kebijakan pengelolaan HC di Bank Jateng mengacu pada peraturan perundangan-undangan dan kebijakan internal Bank sebagai berikut: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan; 2. Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja; 3. Surat Keputusan Direksi PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Nomor 0432/HT.01.01/2013 tanggal 13 November 2013 tentang Tata Tertib Karyawan/ Karyawati; HC management policy at Bank Jateng refers to the laws and regulations and the Bank’s internal policies as follows: 132 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 1. Law Number 13 of 2003 on Manpower; 2. Law Number 11 of 2020 on Job Creation; 3. PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Board of Directors Decree Number 0432/HT.01.01/2013 dated November 13, 2013 regarding Employee Regulations; Laporan Tahunan 2021
- 4 . Surat Keputusan Direksi PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Nomor 0163/HT.01.01/2015 tanggal 25 Mei 2015 tentang Jaminan Hari Tua Bagi Pegawai; 5. Surat Keputusan Direksi PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Nomor 0139/HT.01.01/2016 tanggal 11 Mei 2016 tentang Buku Pedoman Perusahaan Standar Pelayanan Bank Jateng (Buku I / Aspek Pegawai). 6. Surat Keputusan Direksi PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Nomor 0254/HT.01.01/2016 tanggal 30 Juni 2016 tentang Kepangkatan Pegawai; 7. Surat Keputusan Direksi PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Nomor 0477/HT.01.01/2016 tanggal 1 Juli 2016 tentang Penghasilan Pegawai; 8. Surat Keputusan Direksi PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Nomor 0019/HT.01.01/2017 tanggal 2 Februari 2017 tentang Masa Persiapan Pensiun. 9. Surat Keputusan Direksi PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Nomor 0063/HT.01.01/2017 tanggal 2 Maret 2017 tentang Pedoman Mutasi Pegawai; 10. Surat Keputusan Direksi PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Nomor 0042/HT.01.01/2017 tanggal 2 Agustus 2017 tentang Fasilitas Kesehatan Pegawai; 11. Surat Keputusan Direksi PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Nomor 0316/HT.01.01/2017 tanggal 2 Agustus 2017 tentang Cuti Pegawai; 12. Surat Keputusan Direksi PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Nomor 0500/HT.01.01/2017 tanggal 28 November 2017 tentang Peraturan Dana Pensiun Dari Dana Pensiun Pemberi Kerja PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah; 13. Surat Keputusan Direksi PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Nomor 0568/HT.01.01/2017 tanggal 30 Januari 2018 tentang Program Pensiun Dini; 14. Surat Keputusan Direksi PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Nomor 0177/HT.01.01/2018 tanggal 27 April 2018 tentang Pemberian Penghargaan Kepada Pegawai; 15. Surat Keputusan Direksi PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Nomor 0335/HT.01.01/2018 tanggal 20 Agustus 2018 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah; 16. Surat Keputusan Direksi PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Nomor 0388/HT.01.01/SDM/2019 tanggal 9 September 2019 tentang Disiplin bagi Pegawai PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah; 17.Surat Edaran Direksi PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Nomor 9810/HT.01.02/SDM/2019 tanggal 9 September 2019 Perihal Peraturan Disiplin bagi Pegawai PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah; 2021 Annual Report 4. PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Board of Directors Decree Number 0163/HT.01.01/2015 dated 25 May 2015 concerning Old Age Security for Employees; 5. PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Board of Directors Decree Number 0139/HT.01.01/2016 dated 11 May 2016 concerning Company Manual for Bank Jateng Service Standards (Book I/Employee Aspect). 6. PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Board of Directors Decree Number 0254/HT.01.01/2016 dated 30 June 2016 concerning Employee Ranking; 7. PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Board of Directors Decree Number 0477/HT.01.01/2016 dated July 1, 2016 concerning Employee Income; 8. PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Board of Directors Decree Number 0019/HT.01.01/2017 dated February 2, 2017 concerning Retirement Preparation Period. 9. PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Board of Directors Decree Number 0063/HT.01.01/2017 dated March 2, 2017 concerning Guidelines for Employee Transfers; 10. PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Board of Directors Decree Number 0042/HT.01.01/2017 dated August 2, 2017 concerning Employee Health Facilities; 11. PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Board of Directors Decree Number 0316/HT.01.01/2017 dated August 2, 2017 concerning Employee Leave; 12.PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Board of Directors Decree Number 0500/HT.01.01/2017 dated November 28, 2017 concerning Regulation of Pension Fund From Employer Pension Fund of PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah; 13. PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Board of Directors Decree Number 0568/HT.01.01/2017 dated January 30, 2018 concerning the Early Retirement Program; 14. PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Board of Directors Decree Number 0177/HT.01.01/2018 dated 27 April 2018 concerning Awarding Employees; 15. PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Board of Directors Decree Number 0335/HT.01.01/2018 dated 20 August 2018 concerning the Employment Provisions of PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah; 16. PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Board of Directors Decree Number 0388/HT.01.01/SDM/2019 dated 9 September 2019 concerning Discipline for Employees of the Central Java Regional Development Bank; 17.PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Board of Directors Circular Letter Number 9810/HT.01.02/ SDM/2019 dated September 9, 2019 Regarding Disciplinary Regulations for Employees of PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah; PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 133
- Fungsi Penunjang Bisnis Overview on Business Supports Penanggung Jawab Pengelolaan Human Capital Human Capital Management Person in Charge Pengelolaan HC di Bank Jateng menjadi tanggung jawab dari Divisi Human Capital (Divisi HC) yang berada di bawah supervisi Direktur Utama. Keberadaan Divisi HC telah ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan No. 0349/ HT.01.01/DHC/2021 tanggal 9 Agustus 2021 tentang Struktur Organisasi dan Job Manual Divisi Human Capital. Human Capital Division (HC Division) responsible for HC management at Bank Jateng which is under the supervision of the President Director. Establisment of the HC Division has been determined based on Decree No. 0349/HT.01.01/ DHC/2021 dated August 9, 2021 regarding the Organizational Structure and Job Manual of the Human Capital Division. Divisi HC bertanggung jawab menjalankan pengelolaan HC mulai dari perencanaan pegawai persiapan masa purna bakti pegawai. The HC Division is responsible for managing HC, starting from employee planning, preparation for employee retirement. Divisi HC dipimpin oleh Kepala Divisi HC dan dikoordinasi oleh Eksekutif Senior Human Capital. Divisi HC membawahi tiga Sub Divisi dan satu Tim yakni Sub Divisi Perencanaan Human Capital, Sub Divisi Operasional Human Capital, Sub Divisi Pendidikan dan Pelatihan serta Human Capital Supporting. The HC Division is led by the Head of the HC Division and coordinated by the Senior Human Capital Executive. The HC Division oversees three Sub-Divisions and one Team, namely the Human Capital Planning Sub-Division, Human Capital Operations Sub-Division, Education and Training Sub-Division and Human Capital Supporting. Direktur Utama/ President director Eksekutif Senior HC/ HC Senior Executive Divisi Human Capital/ Human Capital Division Wakil Kepala Human Capital/ Deputy Head of Human Capital Human Capital Supporting/ Human Capital Policy and Organizational Analyst 134 Sub-Divisi Perencanaan Human Capital/ Sub-Division HC Planning Sub-Divisi Operasional Human Capital/ Operational Sub-Division Human Capital Sub-Divisi Pendidikan dan Pelatihan/ Sub-Division education and training Analis Organisasi dan Kebijakan Human Capital/ Human Capital Policy and Organizational Analyst Analis HCIS HCIS Analyst Analis Perencanaan dan Pengembangan Program Diklat/ Training Program Planning and Development Analyst Analis RekrutmenHuman Capital/ Human Capital Recruitment Analyst Seksi Penghasilan dan Fasilitas Human Capital/ Section of Income and Human Capital Facilities Analis Pengembangan E-Learning dan Perpustakaan/ E-Learning and Library Development Analyst Analis Manajemen Kinerja dan Karir/ Performance and Career Management Analyst Analis Hubungan Pegawai dan Industrial/ Employee and Industrial Relations Analyst PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Seksi Pelaksanaan, Monitoring dan Evaluasi Diklat/ Section for Implementation, Monitoring and Evaluation of Education and Training Laporan Tahunan 2021
- Ruang Lingkup Manajemen HC Scope of HC Management Ruang lingkup pengelolaan HC yang diterapkan Bank Jateng meliputi : 1.Perencanaan Melakukan persiapan dan seleksi tenaga kerja dengan memperhitungkan kebutuhan akan SDM dengan menentukan berbagai pekerjaan yang mungkin timbul. 2. Rekrutmen dan Seleksi Proses rekrutmen dan seleksi meliputi pencarian calon atau kandidat pegawai sesuai dengan kebutuhan Perusahaan dan kualifikasi posisi yang dibutuhkan. 3. Pelatihan, Pengembangan, dan Penilaian Prestasi Pemberian pengembangan dan evaluasi pegawai (development and evaluation) dengan mempertimbangkan analisa kebutuhan pelatihan, pengembangan materi pengembangan kompetensi, dan pemberian kompensasi pengembangan kompetensi bagi pegawai. 4. Internalisasi dan Sosialisasi Budaya Perusahaan Penegakan dan sosialisasi kode etik dan budaya perusahaan serta penguatan pemahaman dan kepedulian dalam menerapkan nilai-nilai perusahaan bagi seluruh insan Bank Jateng. 5. Pengelolaan Fasilitas dan Kesejahteraan Pegawai Penetapan, pengelolaan, dan pengembangan program kesejahteraan pegawai sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku, pertumbuhan usaha, dan indikator pendukung lainnya. 6. Promosi, Pemindahan, dan Pemisahan Promosi (kenaikan jabatan), demosi (penurunan jabatan), pemisahan pegawai dari daftar gaji, dan terminasi kerjasama dengan Perusahaan. The scope of human capital management of Bank Jateng covers: 1. Planning Conducting preparation and selection of workforce with consideration of HC needs by determining potentially arising work. Kerangka dan Roadmap Manajemen HC HC Management Framework and Roadmap Pengelolaan dan pengembangan HC di lingkungan Bank Jateng sepenuhnya mengacu pada Roadmap Human Capital sebagai pilar yang menentukan fokus HC hingga tahuntahun mendatang. Hal ini dimaksudkan untuk mendukung pengelolaan HC yang terencana dan berkelanjutan sekaligus mendukung penguatan pondasi (internal robustness) yang diterapkan Bank. Human Capital management and development at Bank Jateng refers to the Human Capital roadmap as the pillar of Human Capital focus for the following years. It aims to promote a well-planned and sustainable Human Capital management and support internal robustness of the Bank. . 2021 Annual Report 2. Recruitment and Selection The recruitment and selection process covers the search for employee candidates according to the Company’s needs and qualification of the required positions. 3. Training, Development, and Performance Assessment Provision of employee development and evaluation by considering analysis on training needs, formulation of competency development materials, and provision of competency development compensation for the employees. 4. Corporate Culture internalization and Dissemination The establishment and dissemination of the code of conduct and corporate culture as well as building understanding and awareness in implementing the corporate values for all personnel of Bank Jateng. 5. Management of Employee Facilities and Welfare The establishment, management, and development of employee welfare programs according to the applicable laws, business growth, and other supporting indicators. 6. Promotion, Transfer, and Separation Promotion, demotion, separation of employees from the payroll, and termination of work between the employee and the Company. PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 135
- Fungsi Penunjang Bisnis Overview on Business Supports Visi Vision Bank Terpercaya , Menjadi Kebanggaan Masyarakat, Mampu Menunjang Pembangunan Daerah / Trustworthy Bank as the Pride of Public Capable of Supporting Regional Development 1 Sasaran Corplan 2023 2023 Corplan Targets Fondasi Foundation 3 Bank yang SEHAT / HEALTHY Bank 2 Berdaya saing tinggi (KOMPETITIF) / High competitiveness (COMPETITIVE) Market Leader dengan pertumbuhan yang menyebar & inklusif (KONTRIBUTIF) / Market Leader with distributable and inclusive growth (CONTRIBUTIVE) Pengelolaan Organisasi, SDM & Budaya / Management of Organization, HR, and Culture Pengelolaan Teknologi (ITSP) / Management of Technology (ITSP) Penguatan Permodalan (Roadmap Modal) / Strengthening of Capitalization (Capital Road Map) Penguatan Governance Risk Management & Compliance / Strengthening of Governance Risk Management & Compliance Visi Perusahaan Company Vision Bank Terpercaya, Menjadi Kebanggaan Masyarakat, Mampu Menunjang Pembangunan Daerah Trustworthy Bank as the Pride of the Public, Capable of Supporting Regional Development Sasaran Corporate plan 2023 2023 Corporate Plan Targets 1. Market Leader dengan pertumbuhan yang menyebar & inklusif (KONTRIBUTIF); 2. Bank yang SEHAT; dan 3. Berdaya saing tinggi (KOMPETITIF) 1. Market Leader with distributable & inclusive growth (CONTRIBUTIVE); 2. HEALTHY Bank; and 3. High competitiveness (COMPETITIVE) Pencapaian visi dan sasaran tersebut didukung oleh 4 (empat) pondasi utama, yaitu: 1. Pengelolaan Organisasi, SDM & Budaya; 2. Pengelolaan Teknologi (ITSP); 3. Penguatan Permodalan (Roadmap Modal); 4.Penguatan Governance Risk Management & Compliance. The achievement of such vision and targets is supported by 4 (four) main foundations, namely: 1. Management of Organization, HC & Culture 2. Management of Technology (ITSP); 3. Strengthening of Capital (Capital Roadmap); 4. Strengthening of Governance Risk Management & Compliance. 136 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Laporan Tahunan 2021
- Pengelolaan Human Capital Tahun 2021 Human Capital Management in 2021 Divisi HC melakukan pengelolaan HC secara komprehensif , mulai dari perencanaan pegawai hingga pegawai memasuki masa pensiun. Seluruh proses dalam pengelolaan HC tersebut dilakukan oleh 3 (tiga) Sub Divisi yang berada di Divisi HC. The HC Division performs comprehensive HC management, from employee planning to employees entering retirement. The entire process of managing HC is carried out by 3 (three) Sub-Divisions in the HC Division. Hubungan Industrial/ Industrial relations Remunerasi dan Kesejahteraan/ Remuneration and Welfare Perencanaan/ Planning Program Pensiun/ Retirement Program Pendidikan dan Pelatihan Penilaian Kinerja/ Education and Training Performance Appraisal Manajemen Karir/ Career Management Rekrutmen/ Recruitment Penempatan/ Placement Perencanaan dan Rekrutmen Pegawai Employee Planning and Recruitment Setiap tahun Divisi HC membuat perencanaan pegawai. Hal ini adalah merupakan salah satu bentuk dukungan yang diberikan Divisi HC untuk mendukung pencapaian rencana dan target serta strategi Bank yang disampaikan pada Rencana Bisnis Bank (RBB) kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Every year the HC Division prepare employee plans. This is a form of support provided by the HC Division to support the achievement of the Bank’s plans and targets as well as strategies that are submitted in the Bank’s Business Plan (RBB) to the Financial Services Authority (OJK). Perencanaan pegawai disesuaikan dengan strategi dan target yang akan dijalankan Bank Jateng dengan mempertimbangkan kondisi internal Bank. Divisi HC terlebih dahulu akan mengoptimalkan sumber daya yang ada, Employee planning is adjusted to the strategies and targets that will be carried out by Bank Jateng by considering the Bank’s internal conditions. The HC Division will first optimize existing resources, in line with the Bank’s strategy to create 2021 Annual Report PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 137
- Fungsi Penunjang Bisnis Overview on Business Supports sejalan dengan strategi Bank untuk menciptakan organisasi yang ramping dan efisien . Namun, jika dirasa perlu, Divisi HC akan melanjutkan proses perencanaan pegawai dengan melakukan rekrutmen pegawai baru. a lean and efficient organization. However, if deemed necessary, the HC Division will continue the employee planning process by recruiting new employees. Rekrutmen merupakan proses untuk memenuhi perkembangan organisasi sesuai dengan pertumbuhan usaha. Rekrutmen juga menjadi bagian dari proses regenerasi HC yang berbasis pada kompetensi dan kualifikasi yang telah ditetapkan Bank. Recruitment is a process to meet organizational development in accordance with business growth. Recruitment is also part of the HC regeneration process based on the competencies and qualifications that have been determined by the Bank. Bank Jateng memiliki kebijakan rekrutmen melalui 2 (dua) jalur seleksi, yaitu sebagai berikut: 1. Rekrutmen pegawai tidak tetap dilakukan melalui pihak vendor atau lembaga penyedia yang dilakukan oleh Bank Jateng dengan tahapan seleksi, di antaranya tes administrasi, wawancara, dan tes keterampilan. Calon pegawai yang terseleksi akan dilanjutkan menuju proses wawancara dengan Bank Jateng. 2. Rekrutmen pegawai tetap dilakukan melalui pihak vendor atau Bank Jateng itu sendiri melalui mekanisme sistem gugur dengan tahapan tes administrasi, wawancara, kemampuan tertulis, tes potensi akademik, psikotes, dan tes kesehatan. Bank Jateng has a policy to conduct recruitment through 2 (two) selection path as follows: 1. Non-permanent employee recruitment is carried out by vendor or Bank Jateng through selection stages that include administrative test, interview, and competency test. Employee candidates who pass the selection will advance to interview stage with Bank Jateng. Bank Jateng memberikan kesempatan yang sama kepada setiap orang untuk mengikuti proses rekrutmen yang dijalankan Bank selama memenuhi persyaratan yang ditentukan. Bank Jateng tidak membedakan calon pegawai berdasarkan jenis kelamin, suku, agama, ras dan golongan tertentu. Bank Jateng provides equal opportunities for everyone to participate in the recruitment process carried out by the Bank as long fulfilling the specified requirements. Bank Jateng does not differentiate prospective employees based on gender, ethnicity, religion, race, and certain groups. Sepanjang tahun 2021, Bank Jateng merekrut pegawai sebanyak 610. pegawai. Sedangkan di tahun 2020, Bank Jateng tercatat merekrut sebanyak 844 pegawai. Throughout 2021, Bank Jateng recruited 610 employees. Meanwhile, in 2020, Bank Jateng was recorded as recruiting 844 employees. Pegawai (orang)/ Employee (person) 2. Permanent employee recruitment is carried out by vendor or Bank Jateng using knock-out system through the stages of administrative test, interview, written proficiency test, academic potential test, psychological test, and health examination. 2017 2018 2019 2020 2021 15 267 203 321 208 Tidak Tetap/ Non-permanent 659 404 875 523 402 Jumlah/ Total 674 671 1.078 844 610 Tetap/ Permanent Tingkat Perputaran Pegawai (Turnover) Employee Turnover Bank Jateng terus berupaya menjaga agar komposisi pegawai telah proporsional sesuai dengan kebutuhannya melalui proses rekrutmen dan pengawasan performa kerja sehingga regenerasi dan ketersediaan HC tetap seimbang. Sepanjang tahun 2021, tingkat perputaran pegawai tercatat sebesar 3.86% dengan rincian sebagai berikut. Bank Jateng continuously maintains the proportionality of its employee composition according to its needs through recruitment process and supervision of work performance. Throughout 2021, the employee turnover rate was recorded at 3.86% with the following details. 138 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Laporan Tahunan 2021
- Jenis Penyebab / Reason Mengundurkan Diri/Resign Pensiun/ Retire Pelanggaran Sanksi Disiplin/ Violation of Discipline Pensiun Dini Early Retirement 2017 2018 2019 2020 2021 124 85 108 72 68 84 74 68 50 94 4 14 29 16 11 5 14 17 10 12 261 263 384 116 35 Meninggal/ Pass Away 8 8 19 13 25 Tidak memenuhi Syarat Menjadi Pegawai / Not Qualified to be Employee 0 0 0 0 0 Diangkat Menjadi Direksi / Appointed as Director 0 1 0 0 1 8.93 8.18 10.59 4.45 3.86 Tidak Diperpanjang Kontrak / Kontrak Habis Contract Ended Tingkat Turnover (%) /Turnover Rate (%) Pengembangan dan Manajemen Karir Career Development and Management Bank Jateng memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh pegawai untuk mengembangkan karir di Bank Jateng. Kebijakan manajemen karir di Bank Jateng dilakukan melalui pengembangan talenta sesuai dengan kualifikasi posisi atau jabatan serta bidang tugas yang dijalaninya. Bank Jateng provides equal opportunities to all employees to develop a career at Bank Jateng. The career management policy at Bank Jateng is carried out through talent development in accordance with the qualifications of the position or position as well as the currently served field of work. In addition to filling position requirements, career management system also aims to prepare potential leaders and executive managers with the appropriate competencies through the provision of comprehensive training and development. The career management for the employees provides opportunities to develop themselves in accordance with their position and potentials. Therefore, the employees can plan their career development, which ultimately will increase benefits for the Bank’s business development. The selection process of career management program candidates is as follows: Selain memenuhi kebutuhan jabatan, sistem manajemen karir juga ditujukan untuk mempersiapkan calon-calon kader pemimpin dan manajer eksekutif agar memiliki kompetensi yang sesuai melalui pemberian training and development secara komprehensif. Bagi pegawai itu sendiri, manajemen karir memberikan peluang untuk mengembangkan dirinya yang selaras dengan posisi dan potensinya. Dengan demikian, pegawai dapat mengarahkan pengembangan karirnya, yang bermuara pada semakin besarnya manfaat terhadap pengembangan bisnis Bank. Adapun proses seleksi calon peserta program sistem manajemen karir adalah sebagai berikut: 2021 Annual Report PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 139
- Stage Fungsi Penunjang Bisnis Overview on Business Supports Pengumuman Seleksi Program Selection Program Result Seleksi Administrasi Administration Selection Seleksi Tertulis Written Selection Soft Competencies Assessment Wawancara Interview Tes Kesehatan Medical Check Up Ranking Calon Peserta Participant Rank SP Max 1 kali Kesempatan Maximum 1 Time Jabatan Kosong Vacant Tidak Perform Not Perform Ranking Talent Pool Talent Pool Ranking Job Fit : Divisi Human Capital Wanjab Direksi Job Fit: Human Capital Division - Board of Directors Project Assignment Workshop PA & KPI Klasikal Classical Outbond/Kewiraan Kewiraan Outbond Penempatan PA di Jabatan semula atau rotasi sesuai kebutuhan perusahaan Placement of PA in originally position or rotation based to company needs Promosi Pejabat Sementara 6 Bulan (pada posisi yang dituju) Promotion of 6 Month Ad Interim (at the intended position) Perform Mengikuti Proses Seleksi untuk Program Talent Selanjutnya Follow the process of Next Talent Program Definitive Nilai Baik Good Score Prosedur dalam manajemen karir dan talenta berlaku untuk memenuhi kebutuhan pemimpin unit kerja pada setiap level jabatan, mulai dari Posisi Pelaksana hingga Kepala Divisi. Adapun talent development program yang diberlakukan Bank Jateng meliputi 9 (sembilan) program: 1. FrontLiner Talent Program (FLTP) 2. Experience Talent Development Program (ETDP) 3. Officer Development Program (ODP) 4. Junior Supervisor Development Program (JSDP) 5. Supervisor Development Program (SDP) 6. Junior Manager Development Program (JMDP) 7. Manager Development Program (MDP) 8. Executive Development Program (EDP) 9. Senior Executive Development Program (SEDP) Procedure in the career and talent management process aims to fulfill the need for leaders of work units in all position levels, from Officers-in-Charge to Heads of Divisions. The talent development program implemented by Bank Jateng consists of 9 (nine) programs: 1. Front Liner Talent Program (FLTP) 2. Experience Talent Development Program (ETDP) 3. Officer Development Program (ODP) 4. Junior Supervisor Development Program (JSDP) 5. Supervisor Development Program (SDP) 6. Junior Manager Development Program (JMDP) 7. Manager Development Program (MDP) 8. Executive Development Program (EDP) 9. Senior Executive Development Program (SEDP) Setiap program pengembangan karier yang dijalankan mempertimbangkan kriteria keterampilan, pengetahuan, pengalaman, serta karakter yang dibutuhkan, baik secara umum maupun spesifik. Each career development program is implemented by considering the skills, knowledge, experience, and character required, both generally and specifically. Manajemen Kinerja Performance Management Pemenuhan kompetensi dan integritas pegawai yang disesuaikan dengan perkembangan bisnis Bank menjadi salah satu aspek dalam manajemen HC. Hal ini dimaksudkan untuk mendukung komitmen Bank Jateng dalam mempersiapkan kader-kader potensial yang menguasai The fulfillment of employee competency and integrity according to the Bank’s business development is one of the aspects of HC management. It aims to support Bank Jateng’s commitment in preparing potential candidates that 140 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Laporan Tahunan 2021
- pengetahuan , keterampilan, dan sikap dalam menjalankan tugas yang diemban. Sistem manajemen kinerja yang telah direncanakan menjadi salah satu acuan dalam manajemen kompensasi, manajemen karir, serta penetapan kebijakan terkait Pengelolaan Sumber Daya Manusia. Mekanisme penilaian kinerja dalam lingkup Bank Jateng terbagi menjadi 3 (tiga) tahapan, meliputi: 1.Perencanaan Penentuan target kinerja bagi pegawai yang ditentukan per semester sebelum evaluasi anggaran dan target tahunan yang dilakukan pada saat evaluasi akhir tahun. 2.Bimbingan Proses bimbingan dilaksanakan untuk menilai pencapaian setiap pegawai dengan mengevaluasi target per semester dan target tahunan. 3.Evaluasi Proses evaluasi dilakukan untuk menilai pencapaian setiap pegawai pada akhir tahunan dengan mengacu pada target tahunan. possess the knowledge, skills, and attitude required for their assigned duties. The established performance management system serves as a reference in compensation management, career management, and stipulation of policies related to Human Capital Management. The performance assessment mechanism at Bank Jateng consists of 3 (three) stages as follows: 1.Planning Determination of performance targets for the employees in each semester prior to annual budget and target evaluation conducted at the end of the year. 2.Coaching Coaching process is carried out to assess the achievement of each employee by evaluating the target for each semester and annual target. 3.Evaluation Evaluation process is carried out to assess the achievement of each employee at the end of the year by referring to the annual target. Proses penilaian dilakukan dengan berbasis online sehingga dapat diakses oleh seluruh pegawai di semua unit usaha Bank Jateng. Pegawai dapat mengakses aplikasi tersebut dengan melakukan log in menggunakan username dan password yang dimiliki masing-masing pegawai. The assessment is online-based so it is accessible by all employees in all business units of Bank Jateng. The employees can access the application by logging in using the username and password owned by each employee. Proses penilaian kinerja mempertimbangkan aspek-aspek sebagai berikut: The performance assessment process considers the following aspects: Aspek Penilaian/ Assessment Aspect Relevansi/ Relevance Sensitivitas/ Sensitivity Reliabilitas/ Reliability Deskripsi/ Description Aspek penilaian mempertimbangkan relevansi dengan kualifikasi jabatan yang diduduki serta penyelarasan dengan visi, misi, dan nilai-nilai budaya perusahaan/ This assessment aspect takes into account relevance with the qualification of position held as well as conformity with the company’s vision, mission, and corporate culture Penilaian kinerja pegawai dilakukan dengan menjunjung nilai objektivitas dengan deskripsi penilaian yang jelas dan rinci./ The employee performance assessment is carried out by prioritizing objectivity value with clear and detailed assessment description. Aspek penilaian menggunakan kriteria yang dapat dipercaya sebagai landasan penilaian kinerja yang nantinya akan menentukan pemberian kompensasi maupun pengembangan/ This assessment aspect uses trustworthy criteria as basis for performance assessment which eventually will determine the provision of compensation and development Akseptabilitas/ Acceptability Kriteria pengukuran dan penilaian kinerja dimengerti oleh seluruh pegawai di setiap level organisasi./ Performance measurement and assessment criteria are understood by all employees in all organization levels. Praktikalitas/ Practicality Implementasi pengukuran penilaian dilakukan dengan mudah dan rendah akan risiko kesalahan/ The assessment is easily implemented with low risk of errors. Pengembangan Kompetensi Pegawai Employee Competency Development Kebijakan Pengembangan kompetensi Bank Jateng memiliki komitmen untuk menciptakan SDM yang unggul melalui pengembangan kompetensi pegawai sebagaimana ditetapkan dalam roadmap pengembangan kompetensi. Seluruh kebijakan pengelolaan kompetensi pegawai diarahkan pada koridor dan prinsip Manajemen SDM Competency Development Policy Bank Jateng is committed to building excellent HC through employee competency development as stipulated in the competency development roadmap. All policies on employee competency management apply the principles of Competency-Based Human Capital Management (CB-HCM) comprehensively by providing 2021 Annual Report PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 141
- Fungsi Penunjang Bisnis Overview on Business Supports Berbasis Kompetensi (MSDM-BK) secara komprehensif melalui penyediaan fasilitas pendidikan dan pelatihan, baik yang diselenggarakan secara internal maupun eksternal. Selain pengembangan kompetensi, Bank Jateng juga memberlakukan kebijakan review dan evaluasi kinerja berdasarkan Key Performance Indicator (KPI) guna menggenapi upaya Bank dalam meningkatkan efektivitas dan efisiensi fungsi SDM yang dimiliki. both internal and external education and training facilities. In addition to competency development, Bank Jateng also applies performance review and evaluation policy based on Key Performance Indicator (KPI) to support the Bank’s efforts in enhancing the effectiveness and efficiency of its HC function. Jenis dan Tujuan Pelatihan Types and Objectives of Training Ruang Lingkup Pelatihan/ Training Scope Jenis Pelatihan/ Training Type Tujuan Pelatihan/ Training Objective Manajemen dan Kepemimpinan/ Management and Leadership • • • • • • • • • • • • Manajemen Talenta / Talent Management Sespibank Pemimpin Cabang / Head of Branch Manajemen Lini / Line Management Manajemen Perencanaan / Planning Management Manajemen Akuntansi / Accounting Management Manajemen SDM/ HR Management Manajemen Dana/ Fund Management Manajemen Pemasaran/ Marketing Management Sertifikasi Auditor/ Auditor Certification Sertifikasi Manajemen Risiko/ Risk Management Certification Sertifikasi Barang & Jasa/Goods & Services Certification Meningkatkan keterampilan kepemimpinan dan manajerial berdasarkan kebutuhan pekerjaan di setiap lini bisnis./ Improving leadership and managerial skills based on work requirements in each line of business. Keterampilan Perbankan/ Banking Skills • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • Pelatihan Kredit/ Credit Training Pelatihan Akuntansi/ Accounting Training Pelatihan Pajak/ Tax Training Pelatihan Akuntansi & Perpajakan/ Accounting & Taxation Training Pelatihan Audit & Anti-Fraud/ Audit & Anti-Fraud Training Pelatihan Training for Trainer/ Training for Trainers Pelatihan Pemasaran & Service Excellence/ Marketing & Service Excellence Training Pelatihan Pemasaran / Marketing Training Pelatihan Hukum Peraturan & Perundang-undangan/ Legal Provision & Legislation Training Pelatihan Teknologi Sistem Informasi/ Information System Technology Training Pelatihan Transaksi Luar Negeri/ International Transaction Training Pelatihan Dana/ Fund Training Pelatihan Perbankan Syariah/ Sharia Banking Training Pelatihan Pelayanan/ Service Training Pelatihan APU & PPT/ AML & CFT Training Kewirausahaan/ Entrepreneurship Pelatihan Kearsipan & Kesekretariatan/ Archiving & Secretarial Training Pelatihan PDP, ODP, BREVET/ PDP, ODP, BREVET Training Sekretaris & Keprotokolan/ Secretariat & Protocols Kehumasan/ Public Relations Pengadaan & Kearsipan/ Procurement & Archiving Pengadaan GCG/ GCG Implementation Meningkatkan keterampilan pegawai di bidang perbankan, keuangan, dan operasional Bank./ Meningkatkan keterampilan pegawai di bidang perbankan, keuangan, dan operasional Bank. Pelatihan dan Pendidikan Penunjang/ Additional Training and Education • Membangun Karakter & Pola Pikir / Character & Mindset Building • Penyusunan Buku Pedoman Kerja & SIM / Preparation of Work Guidebook & SIM • Peningkatan Budaya Perusahaan / Corporate Culture Improvement • Test Assessment • Ujian Dinas / Official Examination •Seminar/Workshop/Diskusi/Sosialisasi / Seminar/ Workshop/Discussion/Dissemination • Kajian & Studi Banding / Research & Comparative Study • Santapan Rohani / Spiritual Recharging • Kursus Bahasa Asing / Foreign Language Course • Perpustakaan / Library 142 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Meningkatkan keterampilan dan skill yang menunjang kompetensi pegawai sesuai kebutuhan Bank./ Improving skills that support employee competency according to the Bank’s needs Laporan Tahunan 2021
- jumlah Peserta Pelatihan dan Pendidikan Tabel berikut menyajikan rincian jumlah pegawai yang diikutsertakan dalam program pelatihan dan pendidikan pengembangan kompetensi dalam 5 (lima) tahun terakhir. Number of Training and Education Participants The following table describes the number of employees who participated in education and training programs for competency development in the last 5 (five) years. Tabel Jumlah Peserta Pelatihan Tahun 2017 – 2021/ Number of Training Participants 2017 – 2021 Keterangan/ Description 2017 2019 2018 2021 2020 I. Manajemen & Kepemimpinan / Management & Leadership Manajemen Talenta/ Talent Management Sespibank Pemimpin Cabang/Head of Branch Manajemen Lini/Line Management Manajemen Perencanaan/Planning Management Manajemen Akuntansi/Accounting Management Manajemen SDM/HC Management Manajemen Dana/Fund Management Manajemen Pemasaran/Marketing Management Sertifikasi Auditor/Auditor Certification Sertifikasi Manajemen Risiko/Risk Management Certification Sertifikasi Barang & Jasa/RisGoods & Services Certification Sertifikasi/Certifications - - - - 2 2 5 - - 11 9 6 2 4 - - - - 315 534 245 469 - 288 - - 29 - - 1.179 126 46 95 111 43 151 43 98 71 107 23 3 291 218 22 29 72 34 1 240 938 363 379 737 16 11 10 0 5 9 470 669 191 596 1.944 2.293 1.491 1.559 2.031 1.579 1.261 1.207 1.336 1620 47 361 18 9 461 Pelatihan Pajak/Tax Training 591 9 238 188 61 Pelatihan Akuntansi & Perpajakan/Accounting & Taxation Training 245 9 118 3 7 Pelatihan Audit & Anti Fraud/Audit & Anti-Fraud Training 270 317 63 71 629 Pelatihan Training for Trainer/Training for Trainers 205 53 121 71 10 - 338 354 299 769 Sub Jumlah/Subtotal II. Pelatihan Keterampilan Perbankan / Banking Skill Training Pelatihan Kredit/Credit Training Pelatihan Akuntansi/Accounting Training Pelatihan Pemasaran & Service Excellence/ Marketing & Service Excellence Training Pelatihan Pemasaran/Marketing Training 1.251 269 1.156 84 775 Pelatihan Hukum Peraturan & Perundang-undangan/ Legal Provision & Legislation Training 170 704 221 265 331 Pelatihan Teknologi Sistem Informasi/ Information System Technology Training 190 223 548 140 340 Pelatihan Transaksi Luar Negeri/International Transaction Training 30 18 132 78 172 Pelatihan Dana/Fund Training 256 132 639 517 768 Pelatihan Perbankan Syariah/Sharia Banking Training 304 433 711 590 213 Pelatihan Pelayanan/Service Training 276 856 92 93 156 Pelatihan APU & PPT/AML & CFT Training 620 1.264 313 587 607 Kewirausahaan/Entrepreneurship 76 86 90 33 - Pelatihan Kearsipan & Kesekretariatan/Archiving & Secretary Training 26 22 180 2 - Pelatihan PDP, ODP, BREVET/PDP, ODP, BREVET Training 688 719 977 302 566 Sekretaris & Keprotokolan/Secretariat & Protocols 19 8 6 43 13 Kehumasan/Public Relations 48 17 13 0 13 8 7 346 4 45 46 11 60 321 139 7.979 7.117 7.503 5.036 7.695 Pengadaan & Pengarsipan/Procurement & Archiving Pengadaan GCG/GCG Implementation Sub Jumlah/Subtotal 2021 Annual Report PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 143
- Fungsi Penunjang Bisnis Overview on Business Supports Tabel Jumlah Peserta Pelatihan Tahun 2017 – 2021/ Number of Training Participants 2017 – 2021 Keterangan/ Description 2017 2019 2018 2021 2020 III. Lain-Lain/ Others/Others Membangun Karakter & Pola Pikir/ Character & Mindset Building Penyusunan Buku Pedoman Kerja & SIM/ Preparation of Work Guidelines Book & SIM Peningkatan Budaya Perusahaan/ Corporate Culture Improvement Test Assessment 94 47 265 53 419 151 - - - - 1.278 353 121 1.291 - 125 14 - - - Ujian Dinas/Official Exam Seminar/Workshop/Diskusi/Sosialisasi/ Seminar/Workshop/Discussion/Dissemination - - - - - 804 1.024 1.040 1.165 1.185 Kajian & Studi Banding/Research & Comparative Study 44 12 6 - - 1.312 1100 1.349 - - Kursus Bahasa Asing/Foreign Language Course - - - - - Perpustakaan/Library 3 - 1 - - Santapan Rohani/Spiritual Showering Sub jumlah/Subtotal Jumlah/Total 3.811 2.550 2.782 2.509 1.185 13.734 11.960 11.776 9.104 11.330 Biaya Pengembangan Kompetensi Competency Development Cost Pada tahun 2021, biaya pengembangan kompetensi yang telah direalisasikan oleh Bank adalah sebesar Rp 21,477 miliar, jumlah tersebut mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp20,55 miliar. Rincian biaya pelatihan selama 5 (lima) tahun terakhir dimuat pada tabel berikut. In 2021, the Bank spent Rp21.477 billion for the cost of competency development, as compared to the previous year cost at Rp20.55 billion. Training cost in the last 5 (five) years is described in the following table. Tabel biaya Pelatihan Tahun 2017 – 2021/ Table of Employee Training Budget 2017 – 2021 Keterangan/ Description 2017 2019 2018 2021 2020 I. Manajemen & Kepemimpinan / Management & Leadership Manajemen Talenta/ Talent Management Sespibank Pemimpin Cabang/Head of Branch Manajemen Lini/Line Management Manajemen Perencanaan/Planning Management Manajemen Akuntansi/Accounting Management 2.594 - - - 957 251 1.144 - - 1.312 989 680 260 423 - - - - 563 2.258 874 938 - 353 - - 431 - - Manajemen SDM/HC Management 6.371 2.948 519 334 720 Manajemen Dana/Fund Management 1.264 677 490 381 24 497 147 23 55 431 Manajemen Pemasaran/Marketing Management Sertifikasi Auditor/Auditor Certification 186 753 867 504 10 1.364 1.777 1.792 1.690 2.168 Sertifikasi Barang & Jasa/RisGoods & Services Certification 27 124 192 - 7 Sertifikasi/Certifications 49 834 3.379 2.375 2.372 12.590 10.758 10.391 6.541 6.508 Sertifikasi Manajemen Risiko/Risk Management Certification Sub Jumlah/Subtotal 144 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Laporan Tahunan 2021
- Tabel biaya Pelatihan Tahun 2017 – 2021/ Table of Employee Training Budget 2017 – 2021 Keterangan/ Description 2017 2019 2018 2021 2020 II. Pelatihan Keterampilan Perbankan / Banking Skill Training Pelatihan Kredit/Credit Training Pelatihan Akuntansi/Accounting Training Pelatihan Pajak/Tax Training Pelatihan Akuntansi & Perpajakan/Accounting & Taxation Training 4.512 4.851 4.794 1.490 3.348 201 678 244 55 106 1.499 940 255 66 179 463 94 792 32 16 1.341 1.526 811 271 751 Pelatihan Training for Trainer/Training for Trainers 135 366 584 286 51 Pelatihan Pemasaran & Service Excellence/ Marketing & Service Excellence Training 412 587 553 718 372 Pelatihan Pemasaran/Marketing Training 645 1.103 3.784 512 954 Pelatihan Hukum Peraturan & Perundang-undangan/ Legal Provision & Legislation Training 478 1.905 895 151 719 1.128 2.151 1.185 392 803 Pelatihan Transaksi Luar Negeri/International Transaction Training 378 468 742 267 496 Pelatihan Dana/Fund Training 349 688 871 183 211 Pelatihan Perbankan Syariah/Sharia Banking Training 491 1.331 982 460 437 Pelatihan Pelayanan/Service Training 284 1.789 1.489 132 160 Pelatihan APU & PPT/AML & CFT Training 786 1.876 264 520 176 11 648 892 272 - Pelatihan Audit & Anti Fraud/Audit & Anti-Fraud Training Pelatihan Teknologi Sistem Informasi/ Information System Technology Training Kewirausahaan/Entrepreneurship Pelatihan Kearsipan & Kesekretariatan/Archiving & Secretary Training Pelatihan PDP, ODP, BREVET/PDP, ODP, BREVET Training Sekretaris & Keprotokolan/Secretariat & Protocols 29 187 125 22 - 4.195 4.301 6.264 1.192 1.593 47 96 53 350 45 Kehumasan/Public Relations 612 224 225 - 50 Pengadaan & Pengarsipan/Procurement & Archiving 183 75 716 12 94 Pengadaan GCG/GCG Implementation 189 558 562 1.097 541 18.368 26.441 27.082 8.480 11.102 549 2.013 997 1.575 859 Penyusunan Buku Pedoman Kerja & SIM/ Preparation of Work Guidelines Book & SIM 1.676 - - - - Peningkatan Budaya Perusahaan/ Corporate Culture Improvement 4.787 657 333 1.227 - 354 411 - - - Sub Jumlah/Subtotal III. Lain-Lain/ Others Membangun Karakter & Pola Pikir/ Character & Mindset Building Test Assessment Ujian Dinas/Official Exam - - - - - Seminar/Workshop/Diskusi/Sosialisasi/ Seminar/Workshop/Discussion/Dissemination 618 1.304 2.436 1.055 2.135 Kajian & Studi Banding/Research & Comparative Study 148 839 519 - - 43 28 208 - - - - - - - Santapan Rohani/Spiritual Showering Kursus Bahasa Asing/Foreign Language Course Perpustakaan/Library Sub jumlah/Subtotal Jumlah/Total 2021 Annual Report 47 29 11 1.672 873 8.222 5.280 4.530 5.530 3.867 39.180 42.479 41.980 20.551 21.477 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 145
- Fungsi Penunjang Bisnis Overview on Business Supports Hubungan Industrial Industrial Relation Bank Jateng bertujuan menjadi tempat kerja idaman bagi masyarakat , khususnya di wilayah Jawa Tengah. Karena itu, Bank Jateng selalu berupaya untuk mematuhi peraturan perundang-undangan yang terkait dengan pengelolaan HC serta melakukan benchmark dengan perusahaanperusahaan yang dinilai baik dalam pengelolaan sumber daya manusianya. Bank Jateng aims to be the ideal place of work for the community, especially in the Central Java region. Therefore, Bank Jateng always strives to comply with the laws and regulations related to HC management as well as benchmarking with companies that are considered good in managing their human resources. Salah satu fokus Bank Jateng dalam pengelolaan HC adalah pengembangan hubungan dan lingkungan kerja yang harmonis, terbuka, dan progresif tanpa mengesampingkan terpenuhinya aspek-aspek hak asasi manusia. Bank Jateng mendukung kebebasan berserikat melalui fasilitas hubungan industrial sehingga Perusahaan maupun pegawai dapat menghormati hak, kewajiban, dan tanggung jawab satu sama lain berlandaskan kolaborasi yang sinergis dan satu tujuan visi dan misi Bank. One of Bank Jateng’s focuses in HC management is the development of harmonious, open, and progressive relationships and work environment without compromising the fulfillment of human rights aspects. Bank Jateng supports freedom of association through industrial relations facilities so that the Company and employees can respect each other’s rights, obligations, and responsibilities based on synergistic collaboration and one goal of the Bank’s vision and mission. Dalam memfasilitasi hubungan industrial tersebut, Bank Jateng telah mengesahkan pembentukan serikat pegawai sesuai dengan Undang-Undang No. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Serikat Pegawai Bank Jateng disahkan pada 19 Agustus 2000 dan telah tercatat di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Adapun keanggotaan serikat pegawai ini telah mencakup seluruh pegawai Bank Jateng. Bank Jateng established a workers union as stipulated in Law Number 13 of 2003 concerning Manpower. The workers union in Bank Jateng was validated on August 19, 2000 and registered at the Office of Manpower and Transmigration. The membership of the workers union covers all employees of Bank Jateng. Organisasi serikat pegawai Bank Jateng telah dilengkapi dengan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang merupakan hasil perundingan bersama antara perusahaan dengan serikat pegawai yang mengatur pemberian hak serta pelaksanaan tanggung jawab dan kewajiban satu sama lain. PKB ini telah disahkan dan tercatat berdasarkan Keputusan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan Kependudukan No. 5578/2015 tanggal 19 Oktober 2015. The workers union of Bank Jateng has had a Collective Labor Agreement (CLA) as a result of joint discussion between the Company and the workers union, which regulates the provision of rights and implementation of responsibilities to each other. The CLA has been validated and registered pursuant to Decree of the Office of Manpower, Transmigration, and Population No. 5578/2015 dated October 19, 2015. Remunerasi dan Kesejahteraan Pegawai Remuneration and Employee Welfare Bank Jateng memberikan remunerasi yang layak dan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Bank Jateng memastikan bahwa Bank telah memenuhi ketentuan Upah Minimum Regional (UMR) dan Peraturan OJK Nomor 45 / POJK.03/2015 tentang Penerapan Tata Kelola dalam Pemberian Remunerasi bagi Bank Umum. Bank Jateng provides appropriate remuneration in accordance with applicable laws and regulations. Bank Jateng ensures that the Bank has complied with the provisions of the Regional Minimum Wage (UMR) and OJK Regulation Number 45/POJK.03/2015 concerning Implementation of Governance in Providing Remuneration for Commercial Banks. Kebijakan remunerasi memperhatikan sejumlah aspek penentu, diantaranya pedoman atau sistem dasar remunerasi Bank Jateng dan capaian kualitas kinerja pegawai dalam menentukan gaji dan bonus tahunan hingga benchmarking dengan industri perbankan guna menyesuaikan dengan kondisi market yang ada. Kebijakan tersebut tentu tidak mengesampingkan pemenuhan peraturan perundang undangan yang berlaku. The remuneration policy of Bank Jateng considers several determining aspects, such as the guidelines or basic system for remuneration at Bank Jateng and the achievement of employee performance quality in determining the salary and annual bonus, as well as benchmarking with the banking industry to adjust with current market condition. Such policy also complies with the applicable laws and regulations. 146 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Laporan Tahunan 2021
- Pengembangan sistem remunerasi pegawai Bank Jateng mempertimbangkan filosofi dan sasaran strategis , yaitu Pay for Position, Pay for Person, dan Pay for Performance. 1. Pay for Person Pemberian remunerasi disesuaikan dengan tingkat kompetensi atau kesesuaian kemampuan yang diperlukan perusahaan untuk tumbuh dan berkembang. Dalam hal ini, gaji pokok diberikan kepada pegawai sebagai imbalan yang ditentukan dalam daftar skala gaji pegawai. 2. Pay for Position Remunerasi diberikan sesuai dengan tingkat posisi atau jabatan yang diduduki dalam organisasi. Hal ini dikarenakan semakin tinggi jabatan dalam organisasi maka beban pekerjaan dan tanggung jawab yang diemban juga semakin besar. Dalam hal ini, Bank Jateng memiliki skema tunjangan jabatan yang diberikan berdasarkan penugasannya dalam organisasi perusahaan. 3. Pay for Performance Bentuk tunjangan yang diberikan berdasarkan tingkat pencapaian kinerja atau pencapaian prestasi. Tunjangan ini berperan sebagai bentuk apresiasi sekaligus motivasi untuk mendorong kinerja yang lebih baik di masa mendatang sesuai dengan tujuan kerja yang telah direncanakan. Development of Bank Jateng’s employee remuneration system considers the philosophy and strategic objectives of Pay for Position, Pay for Person, and Pay for Performance. 1. Pay for Person Provision of remuneration is adjusted to the level of competency or capabilities needed by the Company to grow and develop. On this matter, basic salary is given to the employees as benefit that is determined in the employee payroll. Selain skema remunerasi, Bank Jateng juga telah menetapkan program kesejahteraan pegawai yang disusun untuk mendukung pencapaian sasaran strategis pengelolaan SDM, yang meliputi: a. Kenaikan gaji secara berkala; b. Kenaikan tunjangan pegawai; c. Pemberian bonus insentif; d. Pemberian promosi atau kenaikan jabatan; e. Penghargaan masa kerja pegawai; f. Tunjangan Hari Raya (THR); g. Fasilitas kesehatan; h. Subsidi rekreasi; i. Pemberian uang pakaian dinas; dan j Car Ownership Program (COP) bagi Pejabat. In addition to remuneration scheme, Bank Jateng also established employee welfare program to support the achievement of strategic objectives of HC management, which includes: a. Periodical salary raise; b. Employee benefits increase; c. Incentive bonus provision; d. Promotion or increase in position; e. Employee work period reward; f. Religious holiday allowance; g. Health facilities; h. Recreation subsidies; i. Office clothing cost provision; and j. Car Ownership Program (COP) for Officials. Pemberlakuan Reward dan Punishment Implementation of Reward and Punishment Reward Bank Jateng memberlakukan kebijakan pemberian reward (penghargaan) dan punishment (sanksi) sebagai bentuk penegakan kedisiplinan sekaligus pemberian apresiasi bagi pegawai. Pemberian reward diberikan apabila pegawai berhasil mencapai kinerja berdasarkan penilaian melalui sistem manajemen kinerja berbasis kompetensi. Keberadaan reward bertujuan untuk memotivasi pegawai untuk mencapai kinerja yang lebih baik. Bank Jateng implements reward and punishment to enforce discipline and to show appreciation to the employees. Rewards are given when employees manage to record performance achievement as assessed through competency-based performance management system. Rewards are intended to motivate employees to deliver better performance. Reward 2021 Annual Report 2. Pay for Position Remuneration is given based on the level of position in the organization since higher positions require more work and responsibilities. On this matter, Bank Jateng provides position allowance scheme based on the employees’ assignment in the Company’s organization. 3. Pay for Performance Allowance that is given based on performance achievement. Such allowance serves as appreciation and motivation to reach better performance in accordance with the planned objectives. PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 147
- Fungsi Penunjang Bisnis Overview on Business Supports Pemberian Reward bagi Pegawai Tahun 2017 – 2021/ Grant of Reward for Employees 2017 – 2021 Jenis Reward / Type of Reward Kenaikan Gaji Berkala/ Periodical Salary Raise Penghargaan Masa Kerja/ Long Service Award Jumlah/ Total 2017 2018 2019 2020 2021 2.292 2.890 3.047 3.253 3.376 255 54 284 369 728 2.447 2.944 3.331 3.622 4.104 Punishment Punishment Bank Jateng juga memiliki kebijakan punishment yang diberikan bagi pegawai yang terbukti melakukan pelanggaran atau tindakan penyimpangan berupa pemberian sanksi. Bentuk pemberian sanksi mempertimbangkan dampak yang ditimbulkan serta unsur perbuatan yang dilakukan. Sanksi yang diberikan meliputi sanksi ringan, sanksi sedang, dan sanksi berat. Sanksi ringan berupa peringatan tertulis, sanksi sedang berupa pemberian sanksi tertulis dan peringatan, penurunan konduite satu tingkat di bawah predikat sebelumnya ataupun penundaan kenaikan pangkat atau jabatan. Adapun sanksi berat meliputi penurunan pangkat hingga maksimum dua tingkat di bawah predikat sebelumnya atau pemberian dengan tidak hormat. Bank Jateng also has a punishment policy, where sanctions are imposed to employees who are proven to have committed violation. The form of imposed sanction considering the arising impact and the conducted action. The imposed sanctions can be mild, moderate, or severe. Mild sanction constitutes written warning, while moderate sanction constitutes written sanction and stern warning, degradation of rank to one level below the previous predicate, or deferment of position or title promotion. Severe sanction constitutes degradation of rank to a maximum of two levels below the previous predicate or dishonorable discharge. Pemberian Punishment bagi Pegawai Tahun 2017 – 2021/ Imposition of Punishment to Employees 2017 – 2021 Jenis Punishment/ Type of Punishment 2017 2018 2019 2020 2021 Sanksi Ringan/ Mild Sanction 3 6 12 21 34 Sanksi Sedang/ Medium Sanction 0 4 2 8 4 Sanksi Berat/ Severe Sanction 1 8 8 12 11 Jumlah/ Total 4 18 22 41 49 Engagement Pegawai Employee Engagement Seluruh kebijakan strategis pengelolaan SDM di Bank Jateng senantiasa didukung oleh pemahaman serta tujuan dalam menumbuhkan engagement yang lebih baik bagi pegawai. Bentuk keterikatan tersebut diharapkan mampu mengurangi angka turnover pegawai sekaligus membina hubungan kerja yang berkelanjutan dan sejahtera. All strategic policies of HC management at Bank Jateng are supported by the understanding and objective of growing better employee engagement. This form of involvement is expected to reduce employee turnover rate and to build continuous and prosperous work relationship. Selain melalui kebijakan dan program formal Perusahaan seperti pengembangan kompetensi dan pengembangan karier, monitoring dan pembinaan, hingga pemeliharaan hubungan industrial, Bank Jateng secara berkala melaksanakan aktivitas informal untuk membangun keterikatan antara Perusahaan dengan pegawai, seperti gathering, bakti sosial, dan kegiatan informal lainnya. In addition to formal policies and programs, such as competency and career development, monitoring ,and coaching, as well as fostering industrial relations, Bank Jateng periodically organizes informal activities to build the bond between the Company and the employees, such as gathering, social service, and other informal activities. 148 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Laporan Tahunan 2021
- Sistem Informasi HC HC Information System Pengelolaan HC terintegrasi Bank Jateng ditunjang oleh metode digitalisasi dalam hal administrasi , identifikasi perencanaan, hingga analisa HC demi mendukung layanan kepegawaian yang efektif dan efisien. Melalui Sistem Informasi Manajemen Sumber Daya Manusia (SIM SDM) sebagai fitur operasional pendukung, pengelolaan data pegawai dikelola dan dipelihara secara aman dan teratur oleh Divisi Human Capital. Bank Jateng’s integrated HC management is supported by the digitalization of administration, planning identification, and HC analysis to realize an effective and efficient employee services. Through the Human Capital Management Information System (SIM SDM) as the supporting operational feature, employee data are managed and maintained safely and regularly by the Human Capital Division. Data Pegawai adalah data penting yang memuat seluruh data pegawai yang diperlukan oleh Divisi Human Capital. Oleh karena itu, akurasi data pegawai diperlukan agar tidak terjadi kesalahan yang memengaruhi kehidupan, keluarga, karier pegawai. Data pegawai Bank Jateng terus berkembang seiring dengan semakin banyaknya jumlah sumber daya manusia dan kebutuhan akan data historis sebagai acuan untuk mengenali jenjang karier atau rekam jejak setiap pegawai. Employee data is important data that contains the all employee data required by the Human Capital Division. Therefore, accuracy of employee data is critical to prevent mistakes that may affect the life, family, and career of the employees. Employee data of Bank Jateng is continuously growing along with the increase in human capital headcount and the need of historical data as reference to observe the career path or track record of each employee. SIM SDM Bank Jateng terus memperoleh perbaikan dan pengembangan secara berkelanjutan setiap tahunnya. Selama tahun 2021, Bank Jateng telah mengembangkan layanan kepegawaian dan informasi SDM berbasis digital, di antaranya adalah sebagai berikut: • Penyempurnaan Aplikasi Presensi Online Sudah di sempurnakan dan untuk mengakses sudah lebih responsive. Dengan adanya Aplikasi Presensi Online, pegawai dapat melakukan presensi dengan menggunakan perangkat handphone pribadi masingmasing pegawai. Sehingga sudah tidak memerlukan lagi presensi menggunakan alat fingerprint. Melalui Aplikasi Presensi Online inilah sentralisasi perhitungan uang makan bisa dilakukan. Bank Jateng’s SIM SDM is continuously improved and developed every year. In 2020, Bank Jateng developed digital employee services and HC information as follows: • Online Presence Application Improvements It has been perfected and to access it is more responsive. With the Online Presence Application, employees can make attendance using each employee’s personal mobile device. So that you no longer need a presence using a fingerprint tool. It is through this Online Presence Application that the centralization of meal money calculations can be done. • Sentralisasi Perhitungan Uang Makan Dari Aplikasi Presensi Online, dapat juga dikembangkan untuk sentralisasi perhitungan uang makan seluruh unit kerja Bank Jateng. Divisi Human Capital dapat mengambil data presensi yang dilakukan oleh seluruh pegawai untuk diberikan hak uang makan berdasarkan presensi yang telah dilakukan pegawai tersebut. Data presensi juga telah disinkronkan dengan data Cuti Pegawai dan data Perjalanan Dinas Pegawai, sehingga hak uang makan diberikan sesuai dengan ketentuan yang ada di Bank Jateng. • Centralized Meal Calculation From the Online Presence Application, it can also be developed to centralize the calculation of meal allowances for all Bank Jateng work units. The Human Capital Division can take attendance data made by all employees to be given the right to eat money based on the attendance that has been made by the employee. Presence data has also been synchronized with Employee Leave data and Employee Official Travel data, so that the right to meal allowances is given in accordance with the provisions in Bank Jateng. • Pengembangan Aplikasi Administrasi Sanksi Pegawai Pengembangan Aplikasi Administrasi Sanksi Pegawai sudah dilakukan, semua pengadministrasian terkait sanksi sudah di-input-kan dan disimpan di database sanksi Divisi Human Capital. •Employee Sanction Administration Application Development The development of the Employee Sanction Administration Application has been carried out, all administrative related sanctions have been inputted and stored in the Human Capital Division sanctions database. 2021 Annual Report PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 149
- Fungsi Penunjang Bisnis Overview on Business Supports Rencana Pengembangan HC Tahun 2022 HC Development Plan 2022 Keberlanjutan pengembangan pengelolaan Human Capital Bank Jateng diwujudkan melalui perumusan serta perencanaan kebijakan dan program strategis yang matang dengan memperhatikan roadmap pengembangan Human Capital yang telah ditetapkan . Pengembangan Human Capital tersebut tak lepas dari tujuan Bank Jateng dalam berinvestasi menciptakan Human Capital yang unggul, kompeten, serta berdaya saing tinggi di industri perbankan Indonesia. Bank Jateng continuously develops HC management by carefully formulating and planning strategic policies and programs with consideration of the established HC development roadmap. HC development is inseparable from the objective of Bank Jateng to create excellent, competent, and highly competitive HC in the Indonesian banking industry. Rencana pengelolaan SDM yang dimiliki Bank Jateng meliputi program rutin yang dilakukan secara berkala setiap tahun dan program eventual. Adapun program-program pengembangan manajemen SDM di tahun 2022 dijabarkan sebagai berikut : HC management plan of Bank Jateng covers regular programs carried out periodically every year and eventual programs. HC management development programs in 2022 are as follows: Program Rutin Regular Programs 1. Menyusun Rencana dan Anggaran Tahunan, Jangka Menengah dan Jangka Panjang di Divisi Human Capital yang selaras dengan Rencana Strategis Bank Jateng; 2. Merumuskan penyusunan kebijakan di bidang SDM Bank Jateng; 3. Mengkoordinasikan dan melaksanakan proses perencanaan dan kebijakan SDM; 4. Mengkoordinasikan dan melaksanakan proses rekrutmen dan seleksi SDM; 5. Mengkoordinasikan dan melaksanakan proses penilaian dan pengukuran kinerja SDM; 6. Mengkoordinasikan dan melaksanakan proses manajemen talenta SDM; 7. Menyusun rekomendasi pengembangan karir dan suksesi SDM berdasarkan hasil penilaian kinerja pegawai dan rekomendasi hasil pelaksanaan program Diklat; 8. Melakukan evaluasi dan analisa beban kerja pegawai terhadap pelaksanaan program kerja di Divisi Human Capital secara keseluruhan, serta menyusun rekomendasi untuk perbaikan dan peningkatan kinerja di periode selanjutnya; 9. Melakukan penyusunan, pengelolaan, dan pemeliharaan efektivitas kebijakan dan SOP yang berlaku pada bidang tugas masing-masing; 10. Menerapkan sekaligus mengevaluasi kebijakan budaya perusahaan; 11. Mengkoordinasikan, melaksanakan, dan memonitor kegiatan terkait implementasi budaya perusahaan; 12. Mengkoordinasikan, melaksanakan, dan memonitor kegiatan terkait pengendalian kualitas pelayanan; 13. Melakukan penyusunan, pengelolaan dan pemeliharaan kebijakan dan SOP yang menjadi tanggung jawab sesuai bidang tugas masing-masing; 14. Mengkoordinasikan, memonitor, dan melaksanakan proses pengelolaan data dan administrasi negara; 1. Preparing Annual, Medium-Term, and Long-Term Plan and Budget of Human Capital Division in accordance with Bank Jateng Strategic Plan; 2. Formulating policies in the HC scope of Bank Jateng; 150 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 3. Coordinating and implementing HC planning and policies; 4. Coordinating and implementing HC recruitment and selection; 5.Coordinating and implementing HC performance assessment and measurement; 6. Coordinating and implementing HC talent management; 7. Preparing recommendations for career development and HC succession based on results of employee performance assessment and recommendation from education and training program results; 8. Evaluating and analyzing employee workload against implementation of work program at Human Capital Division as a whole, and preparing recommendations for performance improvement and enhancement in the next period; 9. Preparing, managing, and maintaining the effectiveness of policies and SOPs applicable to each work area; 10.Implementing and evaluating the corporate culture policy; 11.Coordinating, implementing, and monitoring activities related to corporate culture implementation; 12.Coordinating, implementing, and monitoring activities related to service quality control; 13.Preparing, managing, and maintaining policies and SOPs under the responsibility of each unit; 14.Coordinating, monitoring, and implementing data management and employee administration process; Laporan Tahunan 2021
- 15 . Mengkoordinasikan, memonitor, dan melaksanakan proses pemberian fasilitas pegawai; 16. Mengkoordinasikan, memonitor, dan melaksanakan proses hubungan pegawai dan hubungan industrial; 17. Pemberian hak-hak pegawai sesuai dengan ketentuan, antara lain SPPD, detasering, uang pindah, dan uang lembur. 15. Coordinating, monitoring, and implementing employee facility provision process; 16. Coordinating, monitoring, and implementing employee relations and industrial relations processes; 17.Providing employee rights as regulated, including Business Travel Assignment Letter, temporary assignment, transfer allowance, and overtime pay. Program Eventual Eventual Program 1. 2. 3. 4. 1.Open selection of talent management system participants 2. Job grading preparation 3. Key Performance Indicator (KPI) preparation 4. Employee and management income adjustment Seleksi Terbuka Peserta Sistem Manajemen Talenta Penyusunan Job Grading Penyusunan Key Performance Indicator (KPI) Individu Penyesuaian Penghasilan Pegawai Program Magang Dharma Bank Jateng Magang Dharma Program of Bank Jateng Program Magang Dharma yang rutin dilaksanakan Bank Jateng setiap tahunnya merupakan program yang ditujukan bagi lulusan SMA/SMK atau sederajat hingga Sarjana untuk mengembangkan potensi dan mempersiapkan diri menghadapi dunia kerja, khususnya perbankan, yang semakin kompetitif. Program Magang Dharma Bank Jateng memberi kesempatan bagi siswa dan mahasiswa untuk menimba pengalaman sebagai Teller, Customer Service, dan Call Center. Magang Dharma Program is an annual program of Bank Jateng that allows High School/Vocational High School graduates or holders of Bachelor’s degree to develop their potential and prepare themselves to enter the increasingly competitive banking industry. Bank Jateng’s Magang Dharma Program enables high school and university students to gain experience as teller, customer service, and call center staff. Sebelum memasuki program pemagangan, Peserta diberikan pembekalan dan pelatihan di bidang operasional perbankan yang meliputi bidang pelayanan, pelatihan menghitung dan menyortir uang, identifikasi uang palsu, simulasi di mini banking, dan materi pembekalan lainnya. Selama tahun 2021, jumlah peserta Magang Dharma telah mencapai 658 orang. Prior to internship, participants are given training and coaching in banking operations, which include service, calculating and sorting money, identifying counterfeit money, mini banking simulation, and other training materials. In 2021, the participants of Magang Dharma reached 658 people. Demografi Pegawai Employee Demography Jumlah Pegawai Bank Jateng 2017-2021/ Number of Bank Jateng Employees 2017-2021 6.176 5.597 2017 2021 Annual Report 6.266 6.493 5.626 2018 2019 2020 2021 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 151
- Fungsi Penunjang Bisnis Overview on Business Supports Komposisi Pegawai Berdasarkan Jenis Kelamin Jenis Kelamin / Gender Employee Composition by Gender Tahun/ Year 2017 2018 2019 2020 Pria/ Male 3.887 3.913 4.095 4.163 4212 Wanita/ Female 1.710 1.713 2.081 2.103 2281 Jumlah/ Total 5.597 5.626 6.176 6.266 6493 Komposisi Pegawai Berdasarkan Usia Rentang Usia/ Age Range > 50 tahun/ years old 2021 Number of Employees by Age Tahun/ Year 2017 2018 2019 2020 2021 419 461 545 619 607 41 - 50 tahun/ years old 1.346 1.270 1.101 1.076 890 31 - 40 tahun/ years old 1.195 1.341 2.008 1.885 2298 < 30 tahun/ years old 2.637 2.554 2.522 2.686 2698 Jumlah/ Total 5.597 5.626 6.176 6.266 6493 Komposisi Pegawai Berdasarkan Pendidikan Tingkat Pendidikan/ Education Level Number of Employees by Education Level Tahun/ Year 2017 Doktor/ Doctorate Degree 2018 2019 2020 2021 - - - - - 283 327 355 361 366 3.447 3.492 3.639 3.757 3952 218 193 377 348 303 SLTA/ Senior High School 1.618 1.587 1.747 1.764 1803 SLTP/ Junior High School 18 14 13 13 9 SD/ Elementary School 13 13 45 45 60 5.597 5.626 6.176 6.266 6493 Pasca Sarjana/ Master's Degree Sarjana/ Bachelor’s Degree D3/ Diploma Jumlah/ Total Komposisi Pegawai Berdasarkan Level Organisasi Level Organisasi/ Organization Level Eksekutif Senior / Senior Executive Kepala Divisi/Pemimpin Cabang Utama / Head of Division/Head of Main Branch Wakil Kepala Divisi/Pimpinan Cabang Koordinator/Pemimpin Bidang Cabang Utama / Deputy Head of Division/Head of Coordinating Branch/Head of Main Branch Unit Employee Composition by Organization Level Tahun/ Year 2017 2018 2019 2020 2021 1 - - 2 3 21 18 14 18 15 24 18 18 16 17 120 124 132 128 111 Wakil Kepala Sub Divisi/Wakil Pemimpin Cabang / Deputy Head of Sub-Division/Deputy Head of Branch 92 90 78 75 71 Kepala Seksi/Analis/Pemimpin Cabang Pembantu / Head of Section/Analyst/Head of Sub-Branch 576 604 652 639 619 Jumlah Pegawai Level Eksekutif / Number of Executive Officials 831 851 901 878 835 Pegawai / Employees 4.766 4.775 5.275 5.388 5020 Jumlah/ Total 5.597 5.626 6.176 6.266 6493 Kepala Sub Divisi/Pimpinan Cabang/Pimpinan Bidang Cabang Koordinator / Head of Sub-Division/Head of Branch/Head of Coordinating Branch Unit 152 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Laporan Tahunan 2021
- TEKNOLOGI INFORMASI Information System Technology Teknologi Informasi (TI) merupakan aspek yang tidak bisa dipisahkan dengan industri perbankan modern. Tidak ada bank yang dapat beroperasi dengan baik tanpa adanya dukungan TI yang mumpuni. Terlebih di era digital seperti saat ini, TI menjadi kebutuhan wajib bagi Bank. Information Technology (IT) is an aspect that cannot be separated from the modern banking industry. No bank can operate properly without proper IT support. Especially in the current digital era, IT is a mandatory requirement for banks. Inovasi produk dan layanan perbankan yang berkembang sangat dinamis dan perlu disertai dengan kesiapan TI yang memadai, untuk itu Bank dituntut untuk senantiasa melakukan kolaborasi dan integrasi terhadap semua jenis layanan agar menjamin pemberian pelayanan terbaik bagi nasabah dan peningkatan bisnis di masa yang akan datang. Product innovation and banking services that are developing are very dynamic and need to be accompanied by adequate IT readiness, for that the Bank is required to continuously collaborate and integrate all types of services in order to ensure the best service delivery for customers and business improvement in the future. Selain penyesuaian dan pembaharuan yang berkesinambungan di bidang integrasi, keamanan data dan informasi (security), Bank juga memastikan ketersediaan sistem (system availability), automation process dan pengelolaan SDM sesuai dengan kerangka manajemen risiko serta technology strategic plan. In addition to continuous adjustments and updates in the areas of integration, data and information security (security), the Bank also ensures system availability, process automation and HR management in accordance with the risk management framework and technology strategic plan. Kebijakan Pengelolaan Teknologi Sistem Informasi Information System Management Policy Bank Jateng berkomitmen untuk mengembangkan Teknologi Sistem Informasi (TSI) sebagai bagian dari strategi pengembangan usaha Bank. TSI dapat berperan ganda yaitu sebagai supporting dan enabler. Fungsi TSI sebagai supporting adalah memberikan kemudahan dan menciptakan operasional Bank yang efektif dan efisien. Sedangkan sebagai enabler, TSI dapat menciptakan produk dan layanan yang dapat menjadi sumber fee based income bagi Bank. Bank Jateng is committed to developing Information System Technology (TSI) as part of the Bank’s business development strategy. TSI can play a dual role, namely as a supporter and an enabler. The function of TSI as supporting is to provide convenience and create effective and efficient Bank operations. Meanwhile, as an enabler, TSI can create products and services that can become a source of feebased income for the Bank. Kebijakan dan Langkah Strategis TSI IST Strategic Policy And Measures Pencapaian tujuan pengembangan dukungan teknologi (IT) sesuai dengan roadmap yang ditetapkan dirumuskan melalui kebijakan dan langkah strategis utama yang dijalankan bersamaan dengan tata kelola IT (IT Governance) yang taat dan berkelanjutan. Untuk mewujudkannya, strategi utama yang akan dilakukan untuk penguatan dukungan teknologi adalah sebagai berikut: 1. Melaksanakan enhancement infrastruktur TSI (Operating System, Core Banking, Middleware, hardware, software, dan infrastruktur TSI lainnya. 2. Penguatan dukungan TSI terhadap pengembangan produk berbasis digital. The achievement of IT development goals according to the established roadmap is formulated through core strategic policies and measures that are implemented along with strict and sustainable IT governance. To that end, the main strategies that will be undertaken to strengthen technology support are as follows: 2021 Annual Report Technology 1. IST infrastructure enhancement (Operating System, Core Banking, middleware, hardware, software, and other IST infrastructure). 2. Improvement of IST support for digital products development. PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 153
- Fungsi Penunjang Bisnis Overview on Business Supports 3 . Melakukan penyempurnaan ketentuan dan memastikan pelaksanaan IT Strategic Planning telah sesuai dan tepat waktu. 4. Memberikan dukungan teknologi dalam pengembangan Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK). 3. Improvement of provisions and ensuring proper and timely implementation of IT Strategic Planning. Visi dan Misi Teknologi Sistem Informasi (TSI) Vision and Mission of Information System Technology (IST) Visi Menjadi penyedia layanan teknologi terbaik dan terpercaya bagi stakeholders, melalui kemitraan yang produktif dan pengelolaan teknologi sistem informasi yang profesional dan mandiri. Vision Becoming the best and trusted technology service provider for the stakeholders through productive partnerships and professional and independent information system technology management. Misi • Meningkatkan tata kelola teknologi sistem informasi yang profesional dalam mendukung Good Corporate Governance. • Menyediakan teknologi sistem informasi yang modern dan mandiri dalam meningkatkan kapabilitas produk dan layanan Bank agar mampu bersaing di industri perbankan nasional. • Meningkatkan kualitas sumber daya teknologi sistem informasi yang dapat diandalkan dan terpercaya bagi stakeholders. • Meningkatkan kemitraan yang produktif antara pengelola teknologi sistem informasi dengan pelaksana bisnis dalam mencapai strategi dan tujuan bisnis Bank. Mission • Improving professional information system technology governance to support Good Corporate Governance. Tujuan Kebijakan TSI Objectives of IST Policy Tujuan penerapan kebijakan TSI yang berlaku di Bank Jateng antara lain sebagai berikut: 1. Peningkatan fungsi TSI sebagai pilar utama pendukung kebutuhan bisnis yang dinamis, regulasi serta perkembangan teknologi informasi perbankan. 2. Peningkatan standar dan kualitas layanan, jaringan dan infrastruktur serta keamanan teknologi informasi. 3. Peningkatan inovasi di bidang transformasi layanan digital untuk menjadikan Bank Jateng sebagai market leader di Jawa Tengah. Implementation of IST policies at Bank Jateng has the following objectives: 1. Improvement of IST functions as the main support pillar for a dynamic business and for regulation and development of banking information system. 2. Improvement of standard and quality of service, network and infrastructure as well as security of information technology. 3.Improvement of innovations in digital service transformation to establish Bank Jateng as a market leader in Central Java. Sasaran TSI IST Targets Sasaran dari seluruh strategi dan kegiatan pengembangan TSI meliputi: 1. Terpenuhinya aplikasi sesuai kebutuhan unit bisnis Bank, perkembangan regulasi dan teknologi informasi perbankan. 2. Terwujudnya layanan teknologi informasi yang berkualitas dan aman serta memberikan hasil yang optimal bagi pengguna. 3. Terciptanya inovasi-inovasi di bidang transformasi layanan digital untuk mewujudkan Bank Jateng sebagai market leader di Jawa Tengah. Targets of IST strategies and development activities include: 154 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 4. Provision of technology support for the development of Financial Services Pension Fund (DPLK). • • • Providing modern and independent information system technology in increasing Bank product and service capabilities to be able to compete in the national banking industry. Enhancing trustworthy and reliable information system technology resource quality for the stakeholders. Improving productive partnership between information system technology manager and business practitioner to achieve the Bank’s business strategies and objectives. 1. Availability of applications according to the needs of the Bank’s business units, development of regulations and banking information system. 2. Realization of quality and security of information technology services as well as provision of optimal results for users. 3. Creation of innovations in digital service transformation to establish Bank Jateng as a market leader in Central Java. Laporan Tahunan 2021
- Roadmap TSI IST Roadmap Bank Jateng telah menyusun Information Technology Strategic Plan (ITSP) 2019 – 2023 sebagai acuan dalam pengembangan TI di Bank. ITSP 2019 – 2023 telah diselaraskan dengan rencana pengembangan usaha Bank, baik jangka pendek maupun jangka menengah. Bank Jateng has compiled the Information Technology Strategic Plan (ITSP) 2019 – 2023 as a reference in developing IT at the Bank. ITSP 2019 – 2023 has been aligned with the Bank’s business development plans, both short and medium term. Roadmap Strategi TSI 2019 – 2023/ IST Strategy Roadmap 2019 – 2023 Predictable Established to Predictable Established Established Managed 2019 Maturity=2.4 2020 2021 Maturity=3.4 Maturity=4.0 2022 Maturity=3.6 ISO 20000 : ITMS Maturity=2.4 ISO 27001 : ISMS Sesuai dengan roadmap yang telah ditetapkan, pengembangan TSI Bank Jateng adalah sebagai berikut: 1. Tahun 2019 (Baseline) merupakan nilai kematangan Tata Kelola TI yang menggambarkan kondisi saat ini. Posisi ini dijadikan sebagai landasan (baseline) untuk perbaikan berikutnya. 2. Tahun 2020 (Tahap 1) merupakan tahap perbaikan Tata Kelola TI tahap 1, dengan target nilai kematangan sebesar 3.0 (established) pada akhir tahun 2020. Pada tahap ini, akan dilakukan perbaikan proses-proses TI sehingga semua proses berjalan berdasarkan standar. 3. Tahun 2021 (Tahap 2) merupakan tahap perbaikan Tata Kelola TI tahap 2 dengan target nilai kematangan sebesar 3.4 (established to predictable). Pada tahap ini, akan dilakukan perbaikan proses TI lanjutan dan kinerja layanan sudah mulai dapat diukur. 4. Tahun 2022 (Tahap 3) merupakan tahap perbaikan Tata Kelola TI tahap 3 dengan target nilai kematangan sebesar 3.6 (predictable). Pada tahap ini, akan dilakukan perbaikan proses lanjutan (continual improvement), dan pada akhir tahun diharapkan seluruh layanan e-banking dapat berjalan dan terukur dengan baik. 2021 Annual Report 2023 According to the established roadmap, Bank Jateng’s IST development is as follows: 1. 2019 (baseline) is the maturity value of IT Governance that reflects the current condition. This position serves as the baseline for further improvements. 2. 2020 (Phase 1) is the phase 1 of IT Governance improvement with targeted maturity value of 3.0 (established) by the end of 2020. In this phase, improvements of IT processes will be carried out so that all processes can run according to standards. 3. 2021 (Phase 2) is the phase 2 of IT Governance improvement with targeted maturity value of 3.4 (established to predictable). In this phase, further improvements of IT processes will be carried out and service performance can be measured. 4. 2022 (Phase 3) is the phase 3 of IT Governance improvement with targeted maturity value of 3.6 (predictable). In this phase, continual improvements will be carried out and by the end of the year, it is expected that all e-banking services can run and be measured properly. PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 155
- Fungsi Penunjang Bisnis Overview on Business Supports 5 . Tahun 2023 (Tahap 4) merupakan tahap perbaikan Tata Kelola TI tahap 4 dengan target nilai kematangan sebesar 4.0 (predictable). Pada tahap ini akan dilakukan proses TI lanjutan (continual improvement) dari tahap sebelumnya, dan pada akhir tahun seluruh layanan TI dapat berjalan dan terukur dengan baik. 5. 2023 (Phase 4) is the phase 4 of IT Governance improvement with targeted maturity value of 4.0 (predictable). In this phase, continual improvements will be carried out from the previous phase and by the end of the year, it is expected that all IT services can run and be measured properly. Divisi Teknologi Sistem Informasi Information System Technology Division Pengelolaan dan pengembangan TSI di Bank Jateng menjadi tanggung jawab Divisi Teknologi Sistem Informasi (Divisi TSI). Berdasarkan Surat Keputusan Direksi Bank Jateng Nomor 0332/HT.01.01/DHC/2021 tanggal 9 Agustus 2021 tentang Struktur Organisasi dan Job Manual Divisi Teknologi Sistem Informasi (TSI), Divisi TSI berada di bawah supervisi dari Direktur Operasional dan Digital Banking dan di bawah koordinasi Eksekutif Senior. The management and development of TSI at Bank Jateng is the responsibility of the Information Systems Technology Division (TSI Division). Based on the Decree of the Board of Directors of Bank Jateng Number 0332/HT.01.01/DHC/2021 dated August 9, 2021 regarding the Organizational Structure and Job Manual of the Information Systems Technology (TSI) Division, the TSI Division is under the supervision of the Director of Operations and Digital Banking and is under the coordination of Senior Executive. Direktur Operasional dan Digital Banking/ Director of Operations and Digital Banking Eksekutif Senior TSI/ TSI Senior Executive Divisi Teknologi Sistem Informasi (TSI)/ Information Systems Technology Division (TSI) Wakil Kepala Divisi Bidang Digital Banking/Deputy Head of Digital Banking Division Tim Digital Banking/ Digital Banking Team Tim Perencanaan TSI/ TSI Planning Team Tim Pengembangan TSI/ TSI Development Team Analis IT Security IT Security Analyst Wakil Kepala Divisi Bidang Operasional/Deputy Head of Operations Division Sub-Divisi Infrastruktur/ Infrastructure Sub-Division Sub-Divisi Pelayanan TSI/ TSI Service Sub-Division Seksi Data Center & Librarian/Data Center & Librarian Section Analis Data Management Data Management Analyst Seksi Interkoneksi Data/Data Interconnection Section Seksi Helpdesk/ Helpdesk Section Seksi Technical Support/Technical Support Section 156 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Tim Quality Assurance Tim Dukungan Aplikasi Application Support Team Laporan Tahunan 2021
- Tugas dan Tanggung Jawab Divisi TSI IST Division Duties and Responsibilities Keberadaan Divisi TSI berfungsi untuk mengembangkan pengelolaan kegiatan di bidang perencanaan , pengembangan dan pengendalian teknologi informasi untuk mendukung proses bisnis Bank Jateng. Adapun tugas dan tanggung jawab pokok Divisi TSI antara lain: The IST Division has the function to develop activities management in the planning, development, and control of information technology so as to support the business process of Bank Jateng. The main duties and responsibilities of the IST Division include: 1. Mengorganisasikan penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan di Divisi Teknologi Sistem Informasi (TSI) yang selaras dengan Rencana Strategis Bank Jateng. 2. Mengorganisasikan penyusunan Kebijakan TSI Bank Jateng. 3. Mengorganisasikan, mengevaluasi kegiatan perencanaan dan pengembangan TSI. 4. Mengorganisasikan, mengarahkan, dan memonitor pengendalian operasional pengolahan data elektronik. 5. Mengorganisasikan dan mengevaluasi kegiatan penyimpanan data elektronik yang tersentralisasi. 6. Mengorganisasikan dan mengevaluasi kegiatan pemanfaatan, pemeliharaan dan perbaikan peralatan komputer Bank. 7. Mengorganisasikan dan mengevaluasi kegiatan pemanfaatan, pemeliharaan dan perbaikan peralatan komunikasi Bank. 8. Memastikan pengelolaan sistem keamanan pada aplikasi, jaringan komunikasi dan lalu lintas data melalui jaringan Bank Jateng. 9. Mengkondisikan pelaksanaan Business Continuity Plan (BCP) dapat berlangsung dengan baik. 10. Memastikan penerapan secara menyeluruh aturan, standar, kebijakan dan prosedur TSI yang berlaku di Divisi TSI khususnya dan seluruh Bank Jateng pada umumnya. 11. Menganalisis dampak risiko-risiko TSI terhadap TSI terhadap bisnis melalui penyelenggaraan Business Impact Assessment/Analysis. 12. Melakukan penyusunan, pengelolaan, dan pemeliharaan kebijakan dan SOP (Standard Operating Procedure) yang menjadi tanggung jawab dan bidang tugas masingmasing. 13. Melaksanakan tugas-tugas lain di luar tugas pokok yang diberikan oleh Direksi guna mendukung kegiatan unit kerja. 14. Menyusun laporan berkala terkait pencapaian kinerja dan program perbaikan. 1. Organizing the preparation of Annual Work Plan and Budget in the Information System Technology (IST) Division in line with the Strategic Plan of Bank Jateng. Personil SDM di Bidang TSI HR Personnel in IST Bank Jateng senantiasa berupaya menyeimbangkan pengembangan implementasi TSI dengan pengembangan struktur dan kompetensi SDM di bidang TSI. Untuk itu, Bank Jateng telah menetapkan struktur organisasi yang mengatur keberadaan Divisi TSI di bawah koordinasi Eksekutif Senior sebagai pihak manajemen yang bertanggung jawab untuk mengelola TSI. Bank Jateng continuously strives to balance the development of IST implementation with the development of HC structure and competency in IST. Therefore, Bank Jateng has established an organization structure that regulates the position of IST Division under coordination of the Senior Executive as the management party responsible for managing IST. 2021 Annual Report 2. Organizing the preparation of Bank Jateng’s IST Policy. 3. Organizing and evaluating IST planning and development activities. 4. Organizing, directing, and monitoring the operational control of electronic data processing. 5. Organizing and evaluating centralized electronic data storing activities. 6. Organizing and evaluating the utilization, maintenance, and repair of the Bank’s computer equipment. 7. Organizing and evaluating the utilization, maintenance, and repair of the Bank’s communication equipment. 8. Ensuring the management of security system on applications, communication networks, and data traffic through Bank Jateng’s network. 9. Conditioning for proper implementation of Business Continuity Plan (BCP). 10.Ensuring thorough implementation of IST regulations, standards, policies, and procedures applicable in the IST Division in particular and in Bank Jateng in general. 11. Analyzing the impacts of IST risks on the IST and business through Business Impact Assessment/Analysis. 12. Preparing, managing, and maintaining policies and SOP under their respective responsibilities and duties. 13.Performing other duties beyond their core duties as assigned by the Board of Directors to support the activity of work units. 14. Preparing periodical report on performance achievement and improvement programs. PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 157
- Fungsi Penunjang Bisnis Overview on Business Supports Selain personil yang tercantum dalam struktur organisasi di atas , Bank Jateng juga memiliki fungsi pengelolaan TSI di divisi lain selain Divisi TSI, di antaranya: • IT Steering Committee IT Steering Committee atau Komite Pengarah Teknologi Informasi terdiri dari pihak TSI dan Bisnis yang bertugas dalam memberikan saran dan rekomendasi pengembangan TSI kepada Direksi Bank Jateng berdasarkan Surat Keputusan Direksi Bank Jateng Nomor 0343/HT.01.01/2018 tanggal 7 September 2018. Rekomendasi yang diberikan meliputi penggunaan TSI, efektivitas kebijakan dan prosedur penggunaan TI, pengkajian kebutuhan TSI, proses identifikasi, proses pengukuran, proses pemantauan, dan manajemen risiko pengelolaan TSI. Anggota IT Steering Committee meliputi: a. Direktur Operasional dan Digital Banking sebagai Ketua; b. Direktur Bisnis Korporasi dan Komersial sebagai Wakil Ketua; c. Kepala Divisi Teknologi Sistem Informasi sebagai Sekretaris merangkap Anggota; d. Eksekutif Senior sebagai Anggota; e. Kepala Divisi Korporasi dan Komersial sebagai Anggota; f. Kepala Bisnis Ritel dan Konsumer sebagai Anggota; g. Kepala Divisi Jaringan dan Jasa Layanan sebagai Anggota; h. Kepala Divisi Treasury dan International sebagai Anggota; i. Kepala Divisi Syariah sebagai Anggota; j. Kepala Divisi Akuntansi dan Pengendalian Keuangan sebagai Anggota; k. Kepala Divisi Umum sebagai Anggota; l. Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko sebagai Peninjau; m Kepala Divisi Kepatuhan dan Hukum sebagai Peninjau; n. Kepala Divisi Manajemen Risiko sebagai Peninjau. In addition to the personnel included in the organization structure above, Bank Jateng also has an IST management function in other divisions outside the IST Division, among others: • IT Steering Committee IT Steering Committee comprises IST and Business parties in charge of advice and recommendation provision for IST development to the Board of Directors of Bank Jateng pursuant to Decree of the Board of Directors of Bank Jateng No. 0343/HT.01.01/2018 dated September 7, 2018. The recommendations provided include IST utilization, IT policy effectiveness and utilization procedure, IST requirements review, IST management identification, measurement, supervision, and risk management processes. Members of the IT Steering Committee are as follows: a. Operation and Digital Banking Director as the Chair; b. Corporate and Commercial Business Director as the Vice Chair; c. Information System Technology Division Head as Secretary and Member; d. Senior Executives as Member; e. Corporate and Commercial Business Division Head as Member; f. Retail and Consumer Business Head as Member; g. Network and Service Division Head as Member; h. Treasury and International Division Head as Member; i. Sharia Division Head as Member; • Internal IT Audit Internal IT Audit menjalankan fungsi audit internal terhadap implementasi TSI dalam Perusahaan secara berkala berdasarkan Surat Keputusan Direksi Bank Jateng Nomor 0170/HT.01.01/2018 tanggal 28 April 2018 serta memberikan rekomendasi terhadap pengembangan penerapan TSI dengan mengacu kepada ketentuan dan peraturan perundang undangan yang berlaku. • IT Internal Audit Internal IT Audit performs internal audit function on IST implementation in the Company periodically pursuant to Decree of the Board of Directors of Bank Jateng No. 0170/HT.01.01/2018 dated April 28, 2018 and provides recommendation on IST implementation development by referring to the prevailing laws and regulations. • IT Risk Management IT Risk Management bertanggung jawab dalam memantau serta merumuskan manajemen risiko terkait implementasi TI. Ruang lingkup IT Risk Management meliputi proses identifikasi, pencegahan, penilaian risiko, serta perumusan langkah mitigasi risiko secara tepat dan terukur. • IT Risk Management IT Risk Management is responsible to oversee and devise risk management related to IT implementation. The scope of IT Risk Management covers identification, prevention, risk assessment, as well as risk mitigation steps formulation in an accurate and measured manner. 158 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah j. Accounting and Financial Control Division Head as Member; k. General Affairs Division Head as Member; l. Compliance and Risk Management Director as Reviewer; m. Compliance and Legal Division Head as Reviewer; n. Risk Management Division Head as Reviewer. Laporan Tahunan 2021
- • • Management Information System Management Information System (MIS) merupakan sistem yang menyediakan informasi terkait perhitungan harga pokok dan jasa yang diperlukan dalam mengembangkan implementasi TSI sebagai pertimbangan dalam pengambilan keputusan. Liaison Officer (LO) Liaison Officer (LO) menjadi komunikator sekaligus fasilitator yang menjembatani Divisi Bisnis dan Fungsi Pendukung dalam rangka pengembangan sistem aplikasi dan layanan TSI. LO juga menjadi penghubung dengan Bisnis Analis dalam merumuskan kajian bisnis dan Business Requirement Document (BRD) serta pelaksanaan UAT. • • Management Information System Management Information System (MIS) is a system that provides information related to the calculation of basic price and services needed to develop IST implementation as a consideration in decision-making process. Liaison Officer Liaison Officer (LO) serves as communicator as well as facilitator that connect Business and Supporting Functions Division in the development of IST application system and service. LO also serves as the link to Business Analyst in formulating business review and Business Requirement Document (BRD) and UAT implementation. Program Kerja Divisi TSI Tahun 2021 IST Work Programs in 2021 1. 2. 3. 4. 5. 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. 9. Perubahan Struktur Organisasi TSI Implementasi Inisiatif Digital Banking Pelaksanaan Meeting ITSC Pembuatan IT Architecture Blueprint Pelaksanaan Review Kebijakan dan Prosedur TI serta pencapaian ITSP Implementasi Project Management System dan Dashboard Pengembangan Aplikasi Dukungan Bisnis Penambahan Fitur Web Branch Implementasi ESB dan Micro Service API Management 10. Pengembangan Aplikasi Rekonsiliasi H2H 11. Pembuatan Aplikasi Monitoring H2H 12. Pelaksanaan Penetration Test Aplikasi dan Infrastruktur 13. Implementasi Sistem Dokumentasi DevOps 14. Pelaksanaan Quality Assurance di Kantor Cabang dan Kantor Cabang Pembantu 15. Pelaksanaan persiapan implementasi ISO 27001 16. Pelaksanaan sosialisasi Security Awareness 17. Pelaksanaan Standarisasi Jaringan Komunikasi Data 18. 19. 20. 21. 22. 23. 24. 25. 26. 27. 28. Pelaksanaan implementasi SDWAN Pelaksanaan Enhancement Blade Server System Pelaksanaan Uji Coba DRC Implementasi Corporate Big Data dan Data Visualization Tool Pengembangan Sistem Monitoring Operasional TSI menggunakan Dashboard Pelaksanaan Enhancement Service Desk System Pelaksanaan Relokasi/Migrasi Aplikasi EUC Pelaksanaan Housekeeping History Transaksi Implementasi Sistem Penilaian Kinerja Fungsional dan Sistem Insentif TSI Pelaksanaan Kerjasama Mitra Pendukung TI ATM Cardless 2021 Annual Report Changes in TSI’s Organizational Structure Implementation of Digital Banking Initiative Implementation of ITSC Meeting Making IT Architecture Blueprint Implementation of IT Policy and Procedure Review and ITSP achievements 6. Implementation of Project Management System and Dashboard 7. Business Support Application Development 8. Added Web Branch Features 9.Implementation of ESB and Micro Service API Management 10. H2H Reconciliation Application Development 11. Making H2H Monitoring Applications 12. Implementation of Application and Infrastructure Penetration Tests 13. Implementation of DevOps Documentation System 14. Implementation of Quality Assurance at Branch Offices and Sub-Branch Offices 15. Implementation of preparations for the implementation of ISO 27001 16. Implementation of Security Awareness socialization 17. Implementation of Data Communication Network Standardization 18. Implementation of SDWAN 19. Implementation of Blade Server System Enhancement 20. DRC Trial Implementation 21.Implementation of Corporate Big Data and Data Visualization Tool 22. Development of TSI Operational Monitoring System using Dashboard 23. Implementation of Service Desk System Enhancement 24. Implementation of EUC Application Relocation / Migration 25. Implementation of Housekeeping History Transactions 26.Implementation of the TSI Functional Performance Assessment System and Incentive System 27. Implementation of IT Support Partner Cooperation 28. ATM Cardless PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 159
- Fungsi Penunjang Bisnis Overview on Business Supports 29 . Layanan EDC Bank Jateng 30. Pelaksanaan Pengadaan Infrastruktur Pendukung BI Fast 31. Peremajaan UPS DC dan DRC 32. Mengembangkan fitur aplikasi mobile banking 33. Mendukung layanan EDC Bank Jateng 34. Implementasi Alat Monitoring Pajak Daerah 29. Bank Jateng EDC Service 30.Implementation of BI Fast Supporting Infrastructure Procurement 31. UPS DC and DRC Upgrade 32. Develop mobile banking application features 33. Supports Bank Jateng’s EDC service 34. Implementation of Regional Tax Monitoring Tools Seluruh Program Kerja Divisi TSI tercapai sebesar 91,18% The entire work program of the TSI Division was achieved by 91.18%. Pengembangan Kompetensi SDM TSI IST HR Competency Development Untuk mendukung Divisi TSI dalam mewujudkan program kerja dan melakukan pengembangan TI di lingkungan Bank Jateng, SDM Divisi TSI perlu untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensinya. Untuk itu, SDM Divisi TSI mengikuti berbagai program pendidikan dan pelatihan untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensinya, khususnya di bidang TI. To support the TSI Division in realizing work programs and carrying out IT development within the Bank Jateng environment, the HR of the TSI Division needs to increase its capacity and competence. To that end, TSI Division’s HR participates in various education and training programs to increase their capacity and competence, particularly in the IT sector. Sepanjang tahun 2021, SDM Divisi TSI telah mengikuti program pendidikan dan pelatihan sebagai berikut: 1. Pelatihan Digital Transformation Master Class 2. Pelatihan Business Analyst Professional (BABOK) 3. Webinar “Branchless Banking to Support Digitalization Innovation 2021” 4. Webinar “Membangun Security Awareness dan Antisipasi Kebocoran Informasi Data di Era Digital” 5. Webinar Transformasi Perbankan di Era Digital 6. Sosialisasi dan Transfer Knowledge Aplikasi DPLK Bank Jateng Sesi 1 7. Sosialisasi dan Transfer Knowledge Aplikasi DPLK Bank Jateng Sesi 2&3 8. Sosialisasi dan Transfer Knowledge Aplikasi DPLK Bank Jateng Sesi 4&5 9. Sosialisasi dan Transfer Knowledge Aplikasi DPLK Bank Jateng Sesi 6 10. Sosialisasi dan Transfer Knowledge Aplikasi DPLK Bank Jateng Sesi 7 11. Sosialisasi dan Transfer Knowledge Aplikasi DPLK Bank Jateng Sesi 8&9 12. Sosialisasi dan Transfer Knowledge Aplikasi DPLK Bank Jateng Sesi 10&11 13. Online Training DevOps Fundamental and Implementation 14. Pelatihan dan Sertifikasi Certified Ethical Hacker (CEH) 15. Pelatihan Agile Scrum with Tools Jira 16. Workshop “Effective Fraud Mitigation“ 17. Pelatihan Flutter Programming Digital Leadership Programme 18. Pelatihan Tools Jira with DevOps Throughout 2021, TSI Division HR has participated in the following education and training programs: 1. Digital Transformation Master Class Pelatihan Training 2. Business Analyst Professional Training (BABOK) 3. Webinar “Branchless Banking to Support Digitalization Innovation 2021” 4. Webinar “Building Security Awareness and Anticipating Data Information Leakage in the Digital Age” 5. Webinar on Banking Transformation in the Digital Age 6. Socialization and Knowledge Transfer of Bank Jateng DPLK Application Session 1 7. Socialization and Knowledge Transfer of Bank Jateng DPLK Application Sessions 2&3 8. Socialization and Knowledge Transfer for Bank Jateng DPLK Application Sessions 4&5 9. Socialization and Knowledge Transfer of Bank Jateng DPLK Application Session 6 10. Socialization and Knowledge Transfer of Bank Jateng DPLK Application Session 7 11. Socialization and Knowledge Transfer of Bank Jateng DPLK Application Sessions 8&9 12.Socialization and Knowledge Transfer of DPLK Bank Jateng Application Sessions 10&11 13. Online Training DevOps Fundamentals and Implementation 14. Certified Ethical Hacker (CEH) Training and Certification 15. Agile Scrum Training with Jira Tools 16. Workshop “Effective Fraud Mitigation” 17.Flutter Programming Digital Leadership Program Training 18. Jira Tools Training with DevOps 160 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Laporan Tahunan 2021
- Anggaran Pengembangan TSI Tahun 2021 IST Development Budget in 2020 Bank Jateng berkomitmen untuk terus melakukan pengembangan TSI , baik untuk mendukung operasional maupun untuk menciptakan produk dan layanan baru. Salah satu wujud komitmen tersebut adalah dengan menyediakan anggaran untuk pengembangan dan pengelolaan TSI yang besarannya disesuaikan dengan kebutuhan dengan mempertimbangkan kondisi keuangan Bank. Bank Jateng is committed to continuing to develop TSI, both to support operations and to create new products and services. One manifestation of this commitment is to provide a budget for the development and management of TSI, the amount of which is adjusted to the needs by taking into account the financial condition of the Bank. Tahun 2021, Divisi TSI mengalokasi anggaran pengembangan dan pengelolaan infrastruktur TSI di sebesar Rp 134.469.800.000 sebagaimana tercantum dalam Rencana Bisnis Bank (RBB) 2021. Adapun alokasi dana yang berhasil diserap untuk pengembangan dan peningkatan infrastruktur TSI adalah sebesar Rp 72.450.000.000. In 2021, the TSI Division allocated a budget for the development and management of TSI infrastructure in the amount of Rp. 134,469,800,000 as stated in the Bank’s Business Plan (RBB) 2021. The allocation of funds that was successfully absorbed for the development and improvement of TSI infrastructure was Rp 72,450,000,000. Jumlah tersebut telah memperhitungkan realisasi belanja investasi dan belanja modal guna mendukung operasional TSI secara maksimal. Adapun bentuk realisasi belanja investasi di bidang TSI dalam 2 (dua) tahun terakhir adalah sebagai berikut: This amount has taken into account the realization of investment spending and capital expenditures to support TSI’s operations to the fullest. The forms of realization of investment spending in the TSI sector in the last 2 (two) years are as follows: Realisasi Belanja Investasi TSI/ Realization of IST Belanja Modal Teknologi Informasi dan Jasa Konsultan/ Information Technology Capital Expenditure and Consulting Services 2020 2021 Rp76.732.304.587 72.450.000.000 Tata Kelola TSI IST Governance Pengembangan TSI berkelanjutan didukung oleh penguatan sistem tata kelola (IT Governance) yang berlandaskan kepatuhan, prudential banking, dan pengendalian risiko yang efektif. Fungsi tata kelola TSI telah diimplementasikan secara terukur dalam setiap perencanaan, pengembangan, pengadaan, kegiatan operasional, pemeliharaan, hingga penghentian dan penghapusan sumber daya TSI. A sustainable IST development shall be supported by a robust IT governance system that is based on compliance, prudent banking, and effective risk management. The function of IST governance has been implemented carefully in each planning, development, procurement, operation, maintenance, as well as termination and abolishment of IST resources. Kebijakan Teknologi Sistem Informasi Bank Jateng telah berlandaskan pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 38/POJK.03/2016 tentang Penerapan Manajemen Risiko dalam Penggunaan Teknologi Informasi oleh Bank Umum serta Surat Edaran Bank Indonesia No. 9/30/DPNP tanggal 12 Desember 2007 tentang Pedoman Penerapan Manajemen Risiko dalam Penggunaan Teknologi Informasi oleh Bank Umum. Adapun cakupan yang terdapat pada Kebijakan Tata Kelola TSI meliputi: • Peningkatan fungsi TSI; • Regulasi dan perkembangan teknologi informasi perbankan; • Peningkatan kualitas layanan jaringan dan infrastruktur; • Keamanan informasi TSI. Information System Technology Policy of Bank Jateng refers to Regulation of the Financial Services Authority (POJK) No. 38/POJK.03/2016 concerning Implementation of Risk Management in Information Technology Utilization by Commercial Banks as well as Circular Letter of Bank Indonesia No. 9/30/DPNP dated December 12, 2007 concerning Guidelines for Risk Management Implementation in Information Technology Utilization by Commercial Banks. Scope of the IST Governance Policy covers: • Improvement of IST function; • Regulation and development of banking information technology; • Improvement of network service and infrastructure quality; • ISI information security. Secara umum, seluruh upaya pengembangan dan peningkatan implementasi TSI bertujuan untuk memenuhi aplikasi sesuai kebutuhan unit bisnis Bank, perkembangan regulasi dan teknologi informasi perbankan serta mewujudkan layanan teknologi informasi yang berkualitas In general, all efforts to develop and enhance IST implementation aim for application that meets the requirements of the Bank’s business units, development in regulation, and banking information technology as well as realization of high-quality information technology service 2021 Annual Report PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 161
- Fungsi Penunjang Bisnis Overview on Business Supports dan terjamin keamanannya serta mampu memberikan hasil optimal bagi pengguna . that is proven secure and able to provide optimum result for the users. Penerapan Kebijakan Tata Kelola TSI IST Governance Policy Implementation Penerapan kebijakan TSI telah dilakukan dengan berlandaskan pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 38/POJK.03/2016 tanggal 1 Desember 2016 tentang Penerapan Manajemen Risiko dalam Penggunaan Teknologi Informasi oleh Bank Umum. Bentuk implementasi tata kelola TSI tertuang dalam: 1. Penyusunan Pedoman Tata Kelola Teknologi Sistem Informasi PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah, yang terbagi menjadi: a. Pedoman Tata Kelola Teknologi Informasi Strategic Alignment; b. Pedoman Tata Kelola Teknologi Informasi Value Delivery; c. Pedoman Tata Kelola Teknologi Informasi Resource Management; d. Pedoman Tata Kelola Teknologi Informasi Risk Management; e.Pedoman Tata Kelola Teknologi Informasi Performance Measurement; f. Pedoman Tata Kelola Teknologi Informasi Continual Improvement The IST policy has been implemented based on Regulation of the Financial Services Authority (POJK) No. 38/ POJK.03/2016 dated December 1, 2016 regarding Implementation of Risk Management in Information Technology Utilization by Commercial Banks. Forms of IST governance implementation include: 1. Preparation of Guidelines for Information System Technology Governance of PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah, which consists of: a. Guidelines for Information Technology Governance on Strategic Alignment; b. Guidelines for Information Technology Governance on Value Delivery; c. Guidelines for Information Technology Governance on Resource Management; d. Guidelines for Information Technology Governance on Risk Management; e. Guidelines for Information Technology Governance on Performance Measurement; f. Guidelines for Information Technology Governance on Continual Improvement 2. Penyempurnaan IT Policy dan IT Standard Operating Procedure (IT SOP) yang mencakup 8 (delapan) area penting di dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan a. Manajemen Teknologi Informasi; b. Pengembangan dan Pengadaan Teknologi Informasi; 2. Improvement of IT Policy and IT Standard Operating Procedures (IT SOP) which comprises 8 (eight) crucial areas in the Regulation of the Financial Services Authority a. Information Technology Management; b. Information Technology Development and Procurement; c. IT Operations; d. Information Technology Communication Network; e. Information Security; f. Electronic Banking Services; g. Use of Information Technology Service Provider; h. Information Technology Service Provider. c. d. e. f. g. h. Operasional TI; Jaringan Komunikasi Teknologi Informasi Pengamanan Informasi; Layanan Perbankan Elektronik; Penggunaan Penyedia Jasa Teknologi Informasi; Penyedia Jasa Teknologi Informasi. Audit TSI IST Audit Dalam menjamin pengukuran yang komprehensif dan terjamin terhadap kualitas implementasi TSI, Bank Jateng secara berkala melakukan audit TSI oleh pihak internal maupun pihak eksternal Perusahaan. Audit TSI secara internal dijalankan oleh Satuan Kerja Audit Intern (SKAI). Bank Jateng juga menunjuk pihak independen untuk meningkatkan kredibilitas hasil audit, yaitu Kantor Akuntan Publik (KAP) PKF Paul Hadiwinata, Hidajat, Arsono, Retno, Palilingan & Rekan. To ensure a comprehensive and reliable measurement of IST implementation quality, Bank Jateng periodically conducts IST audit through internal or external parties. Internal IST audit is undertaken by the Internal Audit Work Unit. To improve credibility of the audit results, Bank Jateng also appointed an independent party, namely the Public Accounting Firm RSM Amir Abadi Yusuf, Aryanto, Mawar & Rekan. Pelaksanaan audit dilakukan terhadap seluruh fungsi yang ada di Divisi TSI yaitu Tim Perencanaan TSI, Tim Pengembangan TSI, Tim Digital Banking, Tim Quality Assurance, Sub Divisi Infrastruktur dan Sub Divisi Pelayanan TSI. Adapun temuan dan Improvement yang telah dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut dari rekomendasi auditor adalah sebagai berikut: The audit was performed on IST implementation by IST Planning Team, IST Development Team, Quality Assurance & IT Security Team, and IST Service Sub-Division. The findings and improvements that have been undertaken as follow-up on the auditors’ recommendations are as follows: 162 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Laporan Tahunan 2021
- Rekomendasi dan Tindak lanjut TSI Jenis Audit / Audit Type Audit TSI/ Audit IST IST Recommendations and Follow-Up 2020 2021 Temuan/ Findings Proses/ Processed Selesai/ Completed Temuan/ Findings Proses/ Processed Selesai/ Completed 247 4 243 199 21 178 Hasil audit TSI yang dilakukan oleh pihak internal maupun eksternal telah dilaporkan sebagai wujud kepatuhan Bank Jateng terhadap POJK No. 38/POJK.03/2016 tentang Penerapan Manajemen Risiko dalam Penggunaan Teknologi Informasi oleh Bank Umum dan dilaporkan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai regulator. The result of IST audit performed by internal and external parties has been reported as form of Bank Jateng’s compliance with POJK No.38/POJK.03/2016 regarding Implementation of Risk Management in Information Technology Utilization by Commercial Banks to the Financial Services Authority (OJK) as the regulator. Rencana Pengembangan TSI Ke Depan Future IST Development Plans 1. 2. 3. 4. 5. 1. Development of Mobile Banking Features 2. QRIS Implementation 3. Cardless ATMs 4. Online Account Opening 5. Implementation of Digitalization to Support Bank Jateng’s Digital Ecosystem 6. Implementation of EUC Application Relocation / Migration 7. Implementation of ITSC Meeting 8. Implementation of Quality Assurance at Branch Offices and Sub-Branch Offices 9. Implementation of IT Support Partner Cooperation 10. Development of SLIK Supporting Applications 11. Business support Application Development 12.Implementation of Corporate Big Data and Data Visualization Tool 13. Implementation of SDWAN 14.Implementation of ESB and Micro Service API Management 15. Creating Enterprise Architecture 16. Implementation of Bank Jateng office IT infrastructure standardization 17.Conduct regular (annual) COBIT-based service IT Governance audits 18. Implementation of IT Policy and Procedure Review and ITSP Achievement 19.Implementation of Application and Infrastructure Penetration Tests 20. BI-FAST Development 21. Implementation of Security Awareness socialization 22. Security Operation Center (SOC) 23. Blueprint Digital Banking 24. Dev Options Implementasi Implementation 25. Implementation of ISO 27001 Certification 26. TSI Division Training Program 27. DRC Trial Implementation 28. Implementation of Follow-up on Audit Findings related to Information Technology 29. Implementation of Housekeeping History Transactions Pengembangan Fitur Mobile Banking Implementasi QRIS ATM Cardless Pembukaan Rekening Online Implementasi Digitalisasi guna Mendukung Ekosistem Digital Bank Jateng 6. Pelaksanaan Relokasi/Migrasi Aplikasi EUC 7. Pelaksanaan Meeting ITSC 8. Pelaksanaan Quality Assurance di Kantor Cabang dan Kantor Cabang Pembantu 9. Pelaksanaan Kerjasama Mitra Pendukung TI 10. Pembangunan Aplikasi Pendukung SLIK 11. Pengembangan Aplikasi dukungan Bisnis 12. Implementasi Corporate Big Data dan Data Visualization Tool 13. Pelaksanaan implementasi SDWAN 14. Implementasi ESB dan Micro Service API Management 15. Membuat Enterprise Architecture 16. Implementasi standarisasi infrastruktur TI kantor Bank Jateng 17. Melakukan audit Tata Kelola TI layanan secara rutin (tahunan) berbasis COBIT 18. Pelaksanaan Review Kebijakan dan Prosedur TI serta Pencapaian ITSP 19. Pelaksanaan Penetration Test Aplikasi dan Infrastruktur 20. 21. 22. 23. 24. 25. 26. 27. 28. Pengembangan BI-FAST Pelaksanaan sosialisasi Security Awareness Security Operation Center (SOC) Blueprint Digital Banking Implementasi Dev Ops Pelaksanaan Sertifikasi ISO 27001 Program Pelatihan Divisi TSI Pelaksanaan Uji Coba DRC Pelaksanaan Tindak Lanjut Temuan Audit terkait Teknologi Informasi 29. Pelaksanaan Housekeeping History Transaksi 2021 Annual Report PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 163
- 05 164 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Laporan Tahunan 2021
- ANALISIS DAN PEMBAHASAN MANAJEMEN Management Discussion and Analysis 2021 Annual Report PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 165
- Analisis dan Pembahasan Manajemen Management Discussion and Analysis TINJAUAN EKONOMI DAN INDUSTRI PERBANKAN Economic Overview and Banking Industry Analisis Ekonomi Global Global Economic Analysis Pandemi COVID-19 masih menjadi tantangan utama bagi perekonomian global di tahun 2021 . Seluruh negara di dunia berupaya keras untuk mengatasi pandemi yang terjadi sejak awal tahun 2020 ini dan telah memberikan dampak yang sangat besar terhadap perekonomian global. The COVID-19 pandemic still poses a major challenge for the global economy in 2021. All countries worldwide are working hard to overcome the pandemic that has occurred since early of 2020 and has had a huge impact on the global economy. Salah satu langkah yang digunakan oleh banyak negara dalam mengatasi pandemi COVID-19 adalah dengan melakukan program vaksinasi secara massal. Anggaran yang besar digelontorkan untuk pengadaan vaksin dan peningkatan kualitas dan kapasitas fasilitas kesehatan. Dengan program vaksinasi tersebut diharapkan akan tercipta herd immunity, sehingga masyarakat dapat kembali menjalankan aktivitasnya. One of the initiatives applied by many countries in solving the COVID-19 pandemic is mass vaccination programs. A considerable budget has been allocated on vaccine procurement and improving quality and capacity of the health facilities. The vaccination program is expected that herd immunity will be create thereby the people can return to their activities. Program vaksinasi ini telah berjalan dengan cukup baik. Hal ini dapat dilihat dari aktivitas masyarakat dan kegiatan ekonomi yang telah mulai kembali bergeliat di sepanjang tahun 2021. Progres dari pemulihan ekonomi juga telah menunjukkan kemajuan yang sangat baik. Sebagian besar negara di dunia sudah dapat lepas dari jurang resesi ekonomi yang disebabkan oleh pandemi COVID-19. This vaccination program has been going properly. This can be seen from public and economic activities which have started to revive throughout 2021. The progress of the economic recovery has also indicated very good progress. Most countries worldwide have been able to escape the abyss of economic recession due to the COVID-19 pandemic. Di bidang ekonomi, banyak negara yang memberikan berbagai stimulus fiskal dan moneter kepada pelaku usaha serta program jaring pengaman sosial bagi masyarakat yang terdampak. Kebijakan tersebut juga didukung oleh kebijakan bank sentral yang pada umumnya tidak menaikkan tingkat suku bunga sepanjang tahun 2021. In the economic sector, many countries have provided various fiscal and monetary stimulus to business actors as well as social safety net programs for the affected communities. This policy is also supported by the central bank’s policy that generally maintained their interest rates throughout 2021. Selain itu, program vaksinasi yang secara gencar dilaksanakan di hampir seluruh negara di dunia menjadi game changer. Melalui program vaksinasi tersebut ditujukan agar terbentuknya herd immunity, sehingga masyarakat dapat kembali menjalankan aktivitasnya. Kegiatan ekonomi telah kembali berjalan dengan cukup baik. In addition, the vaccination program which is intensively implemented in almost all countries in the world has become a game changer. The vaccination program is aimed at establishing herd immunity, so that people can return to their activities. Economic activity has resumed quite well. Melihat perkembangan yang sangat baik tersebut, pada Januari 2022, Lembaga Dana Moneter Internasional (IMF) dalam laporan World Economic Outlook memprediksi pertumbuhan ekonomi global tahun 2021 akan mencapai 5,9%. Prediksi tersebut jauh lebih tinggi dibandingkan prediksi yang disampaikan tahun sebelumnya yaitu sebesar 4,4%. Namun, progress pemulihan ekonomi yang sangat baik tersebut memicu munculnya permasalahan baru. Dunia terancam mengalami krisis energi akibat kelangkaan minyak mentah dan batu bara yang proses produksinya Considering this favorable development, in October 2021, in the World Economic Outlook report, the International Monetary Fund (IMF) projected that global economic growth in 2021 will reach 5.9%. This prediction is higher than the prediction made in the previous year, which was 4.4%. However, excellent progress of the economic recovery has triggered emergence of new problems. The world is threatened with energy crisis due to scarcity of crude oil and coal whose production processes were disrupted during the pandemic. This will make the price of crude oil and coal 166 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Laporan Tahunan 2021
- terganggu selama masa pandemi . Hal tersebut membuat harga minyak mentah dan batu bara melonjak signifikan di tahun 2021, sehingga berdampak pada proses produksi barang dan memicu terjadinya inflasi. soar significantly in 2021, which will have an impact on the production process of goods and trigger inflation. Selain itu, proses pemulihan ekonomi yang berjalan cukup baik tersebut membuat bank sentral di beberapa negara mulai menarik sejumlah kebijakan pelonggar, namun belum berencana untuk menaikkan suku bunga. Bank Sentral Amerika Serikat, The Federal Reserve (The Fed) mulai mengurangi program pembelian obligasi atau tapering off pada November 2021. Langkah tersebut kemudian diikuti oleh Bank Sentral Eropa (ECB). In addition, the smooth ongoing economic recovery has made central banks in several countries to stard withdrawing several easing policies, however, not yet planning to raise their interest rates. United States Central Bank, The Federal Reserve (The Fed) began reducing its bond-buying program or tapering off in November 2021 which was later followed by the European Central Bank (ECB). Kebijakan The Fed dan ECB tersebut memberikan dampak terhadap ekonomi, nilai tukar dan pasar modal di banyak negara, termasuk Indonesia. The Fed and ECB policies have an impact on the economy, exchange rates and capital markets in many countries, including Indonesia. Hal tersebut mengindikasikan bahwa perekonomian global masih sangat rentan terhadap setiap perkembangan yang terjadi. Karena itu pula, IMF memprediksi pertumbuhan ekonomi global akan kembali melambat di tahun 2022, yaitu sebesar 4,9%. Pertumbuhan ekonomi global tahun 2022 akan sangat dipengaruhi oleh pemerataan akses terhadap vaksin dan mutasi virus yang diperkirakan masih akan terjadi. This indicates that the global economy is still very vulnerable to any occurring developments. Therefore, IMF estaimated that global economic growth will slow down again in 2022, which is 4.9%. Global economic growth in 2022 will be greatly influenced by equitable access to vaccines and virus mutations which are estimated to still occur. Analisis Ekonomi Nasional National Economic Analysis Perekonomian Indonesia tahun 2021 masih menghadapi masalah yang sama seperti tahun sebelumnya, yaitu pandemi COVID-19. Bahkan, hingga akhir kuartal I tahun 2021, ekonomi Indonesia masih mengalami kontraksi 0,74%, padahal di saat yang sama sebagian besar negara di dunia telah berhasil lepas dari jerat resesi ekonomi. In 2021, Indonesian economy still embraced the same problems as the previous year, which is COVID-19 pandemic. Eventually, by end of the first quarter of 2021, the Indonesian economy was still contracting 0.74%, although at the same time most countries in the world had managed to escape the economic recession. Pemerintah dan semua pihak bekerja keras untuk menanggulangi pandemi, khususnya untuk menekan tingkat penyebaran COVID-19 di Indonesia. Sejalan dengan itu, Pemerintah juga berupaya untuk dapat kembali menggerakkan roda ekonomi sehingga pembangunan ekonomi nasional dapat kembali ke track yang benar. The government and all parties are working hard to contain the pandemic, especially to reduce the COVID-19 transmisison in Indonesia. In line with that, the Government is also trying to revive the economy and bring the national economic development on the right track. Di bidang kesehatan, Pemerintah terus meningkatkan kualitas dan kapasitas fasilitas kesehatan. Sejalan dengan itu, pemerintah juga menggelontorkan anggaran yang sangat besar untuk menjalankan program vaksinasi bagi seluruh warga negara secara gratis. Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, hingga akhir tahun 2021, sudah lebih dari 161 juta warga yang telah menerima vaksin dosis pertama dan 113 juta warga yang telah menerima dosis lengkap. In the health sector, the Government continues to improve the quality and capacity of health facilities. In line with that, the government also spent a very large budget to run a vaccination program for all citizens for free. Based on data from the Ministry of Health, by the end of 2021, more than 161 million people have received the first dose of vaccine and 113 million people have received the complete dose. Untuk menekan laju penyebaran COVID-19, Pemerintah menerapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Kebijakan tersebut terbukti berhasil menekan penyebaran COVID-19 di Indonesia dengan sangat signifikan. To suppress the COVID-19 transmission, the Government implemented the Policy for the Enforcement of Community Activity Restrictions (PPKM). This policy has proven to be very successful in suppressing the spread of COVID-19 in Indonesia. 2021 Annual Report PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 167
- Analisis dan Pembahasan Manajemen Management Discussion and Analysis Sejalan dengan pemberlakukan PPKM , Pemerintah juga telah mengeluarkan sejumlah paket stimulus fiskal skala besar melalui Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Dalam aspek jumlah anggaran pemerintah yang diperuntukkan untuk mengurangi dampak negatif dari pandemi COVID-19. Tahun 2021, alokasi anggaran untuk program PEN meningkat menjadi Rp744,7 triliun dari Rp 695,2 triliun di tahun 2020. In line with the implementation of PPKM, the Government has also issued a number of large-scale fiscal stimulus packages through the National Economic Recovery Program (PEN). In terms of the amount of government budget that is intended to reduce the negative impact of the COVID-19 pandemic. In 2021, the budget allocation for the PEN program will increase to Rp744.7 trillion from Rp695.2 trillion in 2020. Program PEN merupakan bentuk respons kebijakan yang ditempuh oleh Pemerintah dalam upaya menjaga dan mencegah aktivitas usaha dari pemburukan lebih lanjut, mengurangi semakin banyaknya pemutusan hubungan kerja dengan memberikan subsidi bunga kredit bagi debitur usaha mikro, kecil, dan menengah yang terdampak, mempercepat pemulihan ekonomi nasional, serta untuk mendukung kebijakan keuangan negara. The PEN program is a form of policy response taken by the Government as the effort to maintain and prevent business activities from further deteriorating, reduce the number of layoffs by providing credit interest subsidies for affected micro, small and medium business debtors, accelerating national economic recovery, as well as to support the national financial policies. Pemerintah tidak hanya menggelontorkan dana dukungan dari sisi permintaan masyarakat tapi juga membuka keran permintaan termasuk mendukung pembiayaan bagi UMKM dengan memberikan stimulus subsidi bunga kredit agar sektor UMKM dapat kembali bergerak. Pemerintah juga berupaya meningkatkan konsumsi dalam bentuk bantuan sosial, ada juga stimulus pelonggaran PPnBM, dan stimulus PPN, untuk mendorong masyarakat berbelanja. The government not only disburses support funds from the public demand side but also provide the demand, including supporting financing for MSMEs by providing a credit interest subsidy stimulus so that the MSME sector can move again. The government is also trying to increase consumption in form of social assistance, there is also a stimulus for easing PPnBM, and a VAT stimulus, to encourage people to do the purchase. Melalui berbagai kebijakan tersebut, ekonomi Indonesia tumbuh lebih baik di tahun 2021. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), ekonomi Indonesia tahun 2021 tumbuh 3,69% (yoy). Pertumbuhan tersebut jauh lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya, dimana ekonomi Indonesia mengalami kontraksi 2,07%. Namun demikian, jika dibandingkan dengan era sebelum pandemi, pertumbuhan ekonomi nasional masih belum kembali. Through these various policies, the Indonesian economy will grow better in 2021. According to data from the Central Statistics Agency (BPS), the Indonesian economy in 2021 will grow 3.51% (yoy) (until the third quarter). This growth was way higher than the previous year, where the Indonesian economy contracted 2.07%. However, when compared to the era before the pandemic, national economic growth has not yet restored. Pemerintah juga mampu menjaga tingkat inflasi pada level yang rendah. Berdasarkan data BPS, tingkat inflasi tahun 2021 mencapai 1,87% (yoy). Hal ini membuat ekonomi nasional tidak mengalami gejolak yang berarti meski roda ekonomi masih berputar lebih lambat dibandingkan kondisi normal. Lebih lanjut, rendahnya angka inflasi juga disebabkan daya beli masyarakat yang belum pulih karena dampak Pandemi COVID-19. The government is also able to keep inflation at a low level. Based on BPS data, the inflation rate in 2021 will reach 1.87% (yoy). This prevents the national economy from experiencing significant fluctuations despite the economy were slower than normal conditions. Furthermore, the low inflation rate was also due to the public’s purchasing power which has not recovered due to the impact of the COVID-19 pandemic. Neraca perdagangan Indonesia tahun 2021 juga tercatat mengalami surplus yang cukup baik, yaitu sebesar US$35,34 miliar, jauh lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya sebesar US$21,74 miliar. Perkembangan ini juga menunjukkan iklim perdagangan dunia semakin membaik, serta Indonesia mampu memanfaatkan peluang tersebut untuk mendorong ekspor. Indonesia’s trade balance in 2021 also recorded a positive surplus, amounting to US$34.32 billion (as of November), much higher than the previous year’s US$21.74 billion. This development also shows that the world trade climate is better, and Indonesia managed to address this opportunity to boost exports. Berkaca pada pertumbuhan yang positif di tahun 2021, Bank Indonesia (BI) optimis pertumbuhan ekonomi yang positif akan terus berlanjut di tahun 2022. BI memprediksi Reflecting on the growth in 2021, Bank Indonesia (BI) is optimistic that positive economic growth will continue in 2022. BI predicts Indonesia’s economic growth in 2022 168 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Laporan Tahunan 2021
- pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2022 akan berada pada kisaran 4 ,7%-5,4%. Lembaga pemeringkat Fitch Ratings bahkan memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun 2022 akan meroket ke 6,8%. will be in the range of 4.7%-5.4%. The rating agency Fitch Ratings even estimates that Indonesia’s economic growth in 2022 will soar to 6.8%. Pertumbuhan yang kuat tersebut masih didorong oleh kinerja ekspor, ditambah dengan peningkatan kinerja konsumsi rumah tangga dan juga investasi. This strong growth is still driven by export performance, coupled with increased performance in household consumption and investment. Analisis Ekonomi Jawa Tengah Central Java Economic Analysis Sejalan dengan membaiknya pertumbuhan ekonomi nasional, pertumbuhan ekonomi di Jawa Tengah juga kembali menggeliat. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik Jawa Tengah, secara year-on-year, perekonomian Jawa Tengah tumbuh 3,32%, jauh lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya dimana ekonomi Jawa Tengah mengalami kontraksi 2,65%. In line with national economic growth improvement, economic growth in Central Java has also revived. Based on data released by the Central Java Statistics Agency, yearon-year, Central Java’s economy grew 3.32%, much better than the previous year where the Central Java economy was contracted 2.65%. Ekonomi Jawa Tengah jika diukur menurut besaran produk domestik regional bruto (PDRB) atas dasar harga berlaku (ADHB) mencapai Rp1.420,80 triliun pada tahun 2021. Jika diukur menurut PDRB atas dasar harga konstan (ADHK) 2010, perekonomian di provinsi ini mencapai Rp997,32 triliun. If measured by gross regional domestic product (GRDP) at current prices (ADHB), the Central Java economy reached Rp1,420.80 trillion in 2021. If measured by GRDP at constant prices (ADHK) 2010, the economy in this province achieved Rp997.32 trillion. Dari sisi produksi, pertumbuhan tertinggi dicapai oleh lapangan usaha Konstruksi yaitu sebesar 7,37%. Sedangkan dari sisi pengeluaran, kenaikan tertinggi dicatat oleh Komponen Ekspor Barang dan Jasa (termasuk Ekspor Antar Daerah) yaitu sebesar 15,97%. In terms of production, the highest growth was achieved by the Construction business sector, which was 7.37%. Meanwhile, in terms of expenditure, the highest increase was recorded by Exports of Goods and Services Component (including Inter-Regional Exports) at 15.97%. Lapangan Usaha Industri Pengolahan mendominasi struktur ekonomi Jawa Tengah pada tahun 2021 dengan kontribusi sebesar 34,31%, sedangkan dari sisi pengeluaran didominasi oleh Komponen Pengeluaran Konsumsi Rumah Tangga (PK-RT) dengan kontribusi sebesar 60,14%. The Manufacturing Industry Business Field dominates the economic structure of Central Java in 2021 with a contribution of 34.31%, while in terms of expenditure it is dominated by the Household Consumption Expenditure Component (PK-RT) with a contribution of 60.14%. Pandemi COVID-19 sempat berimbas terhadap perekonomian Jawa Tengah dengan adanya kontraksi dalam 4 kuartal secara beruntun mulai kuartal II-2020 hingga kuartal I-2021. Namun, pada kuartal II-2021 perekonomian Jawa Tengah berhasil bangkit dan mencatatkan pertumbuhan. The COVID-19 pandemic had an impact on the Central Java economy with contractions in 4 consecutive quarters from the second quarter of 2020 to the first quarter of 2021. However, in the second quarter of 2021, Central Java’s economy managed to rise and record growth. Analisis Industri Perbankan Banking Industry Analysis Di tengah berbagai tantangan yang dihadapi sepanjang tahun 2021, industri perbankan masih dapat menjalankan fungsi intermediasinya dengan baik. Secara umum, kinerja industri perbankan tahun 2021 lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya. Hal tersebut juga tak lepas dari kebijakan dari pemerintah dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga memberikan berbagai stimulus bagi industri perbankan agar dapat tetap menjalankan fungsi intermediasinya dengan baik. Amidst various challenges occured throughout 2021, the banking industry was still able to carry out its intermediation function well. In general, the performance of the banking industry in 2021 is better than the previous year. This is also inseparable from policies from the government and the Financial Services Authority (OJK) which also provides various stimuli for the banking industry so that they can continue to carry out their intermediation function properly. 2021 Annual Report PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 169
- Analisis dan Pembahasan Manajemen Management Discussion and Analysis Sepanjang tahun 2021 , industri perbankan berhasil menyalurkan kredit sebesar Rp5.652,8 triliun (per September 2021), meningkat 2,21% year-on-year dibandingkan September tahun sebelumnya Rp5.530,6 triliun. Pertumbuhan kredit terjadi di hampir seluruh sektor usaha dan untuk semua jenis penggunaan. Pertumbuhan kredit tersebut juga turut mendorong pertumbuhan aset industri perbankan yang tumbuh menjadi Rp9.735,4 triliun (per September 2021), tumbuh 7,43% dari Rp9.061,79 triliun pada September 2020 year-on-year. Throughout 2021, the banking industry managed to disburse loans of Rp5,652.8 trillion (as of September 2021), increased by 2.21% year-on-year compared to September the previous year of Rp5,530.6 trillion. Credit growth occurred in almost all business sectors and for all types of use. The credit growth also contributed to the growth of the banking industry’s assets, which grew to Rp9,735.4 trillion (as of September 2021), growing 7.43% from Rp9,061.79 trillion in September 2020 year-on-year. Dana pihak ketiga (DPK) yang berhasil dihimpun bank tahun 2021 juga tumbuh 7,69% menjadi Rp7.162,3 triliun (per September 2021) dari Rp6.650,9 pada September 2021. Pertumbuhan DPK tahun 2021 utamanya didorong oleh produk tabungan rupiah yang tumbuh 11,66% menjadi Rp1.982,3 triliun (per September 2021), sedangkan deposito dan giro tumbuh masing-masing 2,15% dan 11,66% menjadi Rp 2.885,3 triliun dan Rp1.982,3 triliun. Third party funds (DPK) that the bank managed to collect in 2021 also grew by 7.69% to Rp7,162.3 trillion (as of September 2021) from Rp6,650.9 in September 2021. The growth of TPF in 2021 was mainly driven by rupiah savings products. which grew by 11.66% to Rp1,982.3 trillion (as of September 2021), while time deposits and demand deposits grew by 2.15% and 11.66% to Rp2,885.3 trillion and Rp1,982.3 trillion, respectively. Rasio kecukupan modal bank tahun 2021 juga meningkat menjadi 25,18% (per September 2021) dari 23,89% di akhir tahun 2020, dan lebih tinggi dibandingkan posisi September 2020 sebesar 23,52%. The bank’s capital adequacy ratio in 2021 also increased to 25.18% (as of September 2021) from 23.89% at the end of 2020, and higher than the position in September 2020 of 23.52%. Namun demikian, di balik pertumbuhan yang baik tersebut, industri perbankan harus memberikan perhatian yang besar terhadap kualitas kredit yang diberikan. Pada akhir tahun 2021, rasio kredit bermasalah (NPL) bersih, masih relatif tinggi yaitu sebesar 3,17%. However, behind this good growth, the banking industry must pay great attention to the quality of loans provided. At the end of 2021, the net non-performing loan (NPL) ratio was still relatively high at 3.17%. Kedepannya Perbankan nasional masih akan menghadapi sejumlah tantangan yang perlu diatasi, baik bersifat jangka pendek maupun struktural. Dalam jangka pendek, ketidakpastian berakhirnya pandemi COVID-19 masih membayangi proses pemulihan ekonomi yang dapat berdampak terhadap kinerja perbankan. Sedangkan secara struktural, tantangan yang masih harus dihadapi perbankan yaitu: 1. Perubahan ekosistem dan ekspektasi stakeholder akan layanan digital yang semakin masif terlebih di masa pandemi COVID-19. 2. Ekspektasi pemerintah dan masyarakat terhadap sektor jasa keuangan terutama perbankan dalam pemulihan ekonomi nasional. 3. Tuntutan kepada regulator terkait pembenahan internal, baik dari sisi pengaturan, pengawasan dan perizinan sehingga dapat lebih agile, adaptif, dan mampu mendukung ekosistem baru industri perbankan. In the future, the national banking system will still face a number of challenges that need to be addressed, both shortterm and structural in nature. In the short term, uncertainty over the end of the COVID-19 pandemic still overshadows the process of economic recovery which could impact banking performance. Meanwhile, structurally, the challenges that banks still have to face are: 170 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 1. Changes in the ecosystem and stakeholder expectations for digital services are increasingly massive, especially during the COVID-19 pandemic. 2. Government and public expectations of the financial services sector, especially banking, in the recovery of the national economy. 3. Demands to regulators related to internal improvements, both in terms of regulation, supervision and licensing so that they can be more agile, adaptive, and able to support the new ecosystem of the banking industry. Laporan Tahunan 2021
- TINJAUAN OPERASIONAL Operational Review Tinjauan Operasi per Segmen Usaha Overview Segment Laporan Keuangan Bank Jateng yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Paul Hadiwinata , Hidajat, Arsono, Retno, Palilingan dan Rekan belum memisahkan segmen operasi Bank sesuai ketentuan PSAK 5 (Revisi 2009) tentang “Segmen Operasi”. Karena itu, pembahasan Tinjauan Operasi per Segmen Usaha pada laporan ini adalah berdasarkan kegiatan operasional yang dijalankan Bank Jateng sesuai dengan Anggaran Dasar Perusahaan, yaitu dengan menyediakan produk dan jasa yang meliputi penghimpunan dana (Dana Pihak Ketiga), penyaluran dana (Pembiayaan/ Kredit) dan layanan untuk transaksi dalam dan luar negeri serta jasa lainnya yang terbagi menjadi 3 (tiga) segmen utama, yaitu: Perbankan Konvensional, Perbankan Syariah dan Layanan Jasa Konvensional. Melalui ketiga segmen usaha tersebut, Bank Jateng giat meluncurkan inovasi dan strategi bisnis yang dapat memperkuat posisi Bank Jateng dalam memenuhi kebutuhan dan ekspektasi nasabah. The Financial Statements of Bank Jateng which have been audited by the Public Accounting Firm of Paul Hadiwinata, Hidajat, Arsono, Retno, Palilingan and Partners have not separated the Bank’s operating segments according to the provisions of PSAK 5 (Revised 2009) concerning “Operational Segments”. Therefore, the discussion of the Operational Review per Business Segment in this report is based on the operational activities carried out by Bank Jateng in accordance with the Company’s Articles of Association, namely by providing products and services which include raising funds (Third Party Funds), channeling funds (Financing/Credit) and services for domestic and foreign transactions as well as other services which are divided into 3 (three) main segments, namely: Conventional Banking, Sharia Banking and Conventional Services. Through these three business segments, Bank Jateng is active in launching innovations and business strategies that can strengthen Bank Jateng’s position in meeting customer needs and expectations. Perbankan Konvensional Conventional Banking Segmen Perbankan Konvensional masih menjadi segmen utama bagi Bank Jateng. Penyaluran kredit dan dana pihak ketiga yang dikelola Bank utamanya masih berasal dari Segmen Perbankan Konvensional. Demikian juga dengan pendapatan bunga yang diberikan oleh Segmen Perbankan Konvensional masih menjadi kontributor yang terbesar bagi pendapatan Bank Jateng. The Conventional Banking segment is still the main segment for Bank Jateng. The distribution of credit and third party funds managed by the Bank still mainly comes from the Conventional Banking Segment. Likewise, interest income provided by the Conventional Banking Segment is still the largest contributor to Bank Jateng’s revenue. Produk Perbankan Konvensional Conventional Banking Products Bank Jateng terus melakukan inovasi untuk mengembangkan produk dan layanan perbankan yang sesuai dengan kebutuhan nasabah. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan daya saing Bank Jateng di tengah ketatnya persaingan di industri perbankan. Bank Jateng continues to innovate to develop banking products and services that suit customer needs. This is done to increase the competitiveness of Bank Jateng in the midst of intense competition in the banking industry. Bank Jateng memiliki beragam produk Perbankan Konvensional, baik produk simpanan maupun pembiayaan yang masing-masing memiliki keunggulan dan karakteristik sesuai dengan kebutuhan nasabah. Bank Jateng has a variety of conventional banking products, both savings and financing products, each of which has advantages and characteristics according to customer needs. 2021 Annual Report of Operations per Business PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 171
- Analisis dan Pembahasan Manajemen Management Discussion and Analysis Produktivitas Perbankan Konvensional Tahun 2021 Conventional Banking Productivity in 2021 Sepanjang tahun 2021 , Segmen Perbankan Konvensional membukukan kinerja yang cukup baik. Dana Pihak Ketiga yang berhasil dihimpun Segmen Perbankan Konvensional mencapai Rp61.476,54 miliar, meningkat 11,76% dari tahun 2020 Rp55.007,80 miliar. Sedangkan kredit yang disalurkan Segmen Perbankan Konvensional mengalami peningkatan Rp1.631,75 dari kredit yang disalurkan tahun 2020 Rp48.293,28 miliar menjadi Rp49.925,03 di tahun 2021. Throughout 2021, the Conventional Banking Segment posted a fairly good performance. Third Party Funds collected by the Conventional Banking Segment reached Rp61,476.54 billion, increased by 11.76% from 2020 of Rp55,007.80 billion. Meanwhile, loans disbursed by the Conventional Banking Segment increased by Rp1,631.75 from loans disbursed in 2020 of Rp48,293.28 billion to Rp49,925.03 in 2021. DPK Perbankan Konvensional/ Kredit Perbankan Konvensional/ (dalam juta Rupiah /in millions of Rupiah) (dalam juta Rupiah /in millions of Rupiah) 61.476,54 49.925,03 Conventional Banking DPK Conventional Banking Credit 55.007,803 48.293,28 3,38% 11,76% 2020 2021 2020 2021 Dana Pihak Ketiga Third-Party Funds Dana Pihak Ketiga (DPK) merupakan dana yang berhasil dihimpun oleh Bank Jateng dari para nasabah baik sebagai individu, badan usaha, pemerintah, rumah tangga, koperasi dan yayasan. Jumlah penghimpunan Dana Pihak Ketiga dapat berupa Rupiah maupun valuta asing. Bank Jateng memiliki produk-produk strategis dalam menghimpun Dana Pihak Ketiga, antara lain: Tabungan, Deposito Berjangka dan Giro. Third Party Funds (DPK) are funds that have been collected by Bank Jateng from customers as individuals, business entities, governments, households, cooperatives, and foundations. The amount of Third Party Fund collection can be in the form of Rupiah or foreign currency. Bank Jateng has strategic products in collecting Third Party Funds, including: Savings Accounts, Time Deposits and Current Accounts. Penghimpunan Dana Pihak Ketiga Segmen Perbankan Konvensional/ Third Party Funding Conventional Banking Segment Dalam jutaan Rupiah/in Million Rupiah Uraian/ Description Pertumbuhan/ Penurunan/ Increase/Decrease 2021 2020 Tabungan/Saving 22.436.589 19.860.509 Deposito Berjangka/Time Deposit 25.963.359 25.078.250 885.109 3,5 Giro/Current Account 13.076.593 10.069.043 3.007.550 29,87 Jumlah/Total 61.476.541 55.007.803 6.468.739 11,76 57,77 54,41 CASA (%) 172 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Rp 2.576.080 % 12,97 Laporan Tahunan 2021
- Jumlah DPK yang berhasil dihimpun Bank Jateng dari Segmen Perbankan Konvensional tahun 2021 mencapai Rp61 .476,54 miliar, meningkat Rp6.468,74 miliar dibandingkan tahun sebelumnya Rp55.007,80 miliar. Peningkatan jumlah DPK tersebut utamanya berasal dari produk Giro Yang pada tahun 2021 mengalami peningkatan sebesar Rp3.008 miliar menjadi Rp 13.077 miliar. The amount of TPF that Bank Jateng managed to collect from the Conventional Banking Segment in 2021 reached Rp61,476.54 billion, increased by Rp6,468.74 billion compared to the previous year of Rp55,007.80 billion. The increase in the number of deposits mainly came from Giro products, which in 2021 increased by Rp3,008 billion to Rp13,077 billion. Kontributor terbesar bagi DPK Bank Jateng tahun 2021 masih berasal dari produk Deposito Berjangka yang memberikan kontribusi sebesar 42,2%, sedangkan produk Tabungan dan Giro masing-masing memberikan kontribusi sebesar 36,5% dan 21,3%. The largest contributor to Bank Jateng’s TPF in 2021 still came from Time Deposit products which contributed 42.2%, while Savings and Current Account products contributed 36.5% and 21.3%, respectively. 2021 42,2% 2020 21,3% 45,6% 18,3% 36,5% Deposito Berjangka/ Time Deposit 36,1% Tabungan/ Saving Giro/ Current account Jumlah Nasabah Dana Pihak Ketiga Segmen Perbankan Konvensional/ Number of Customers of Third Party Funds in the Conventional Banking Segment Dalam satuan nasabah/In customer units Uraian/ Description Pertumbuhan/ Penurunan/ Increase/Decrease 2021 2020 2.038.192 2.009.950 28.242 1,41 Deposito Berjangka/Time Deposit 28.103 31.797 (3.694) -11,62 Giro/Current Account 47.195 43.078 4.117 9,56 2.113.490 2.084.825 28.665 1,37 Tabungan/Saving Jumlah/Total Nasabah/Customer % Pertumbuhan jumlah DPK di tahun 2021 juga dibarengi dengan pertumbuhan jumlah nasabah. Hingga akhir tahun 2021, jumlah nasabah DPK Bank Jateng tercatat sebanyak 2.113.490 nasabah, meningkat 1,37% dari tahun sebelumnya sebanyak 2.084.825 nasabah. The growth in the number of deposits in 2021 is also accompanied by a growth in the number of customers. Until the end of 2021, the number of TPF customers of Bank Jateng was recorded at 2,113,490 customers, increased by 1.37% from the previous year of 2,084,825 customers. Nasabah DPK Bank Jateng utamanya merupakan nasabah produk Tabungan yang di tahun 2021 tercatat sebanyak 2.038.192 nasabah. Sedangkan nasabah produk Deposito Berjangka dan Giro masing-masing tercatat sebanyak 28.103 nasabah dan 47.195 nasabah. Bank Jateng DPK customers are mainly Savings product customers which in 2021 there will be 2,038,192 customers. Meanwhile, there were 28,103 customers and 47,195 customers for Time Deposits and Current Accounts, respectively. 2021 Annual Report PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 173
- Analisis dan Pembahasan Manajemen Management Discussion and Analysis Tabungan Savings Tabungan merupakan produk paling populer bagi nasabah perbankan . Selain sebagai salah satu instrumen investasi, produk Tabungan juga digunakan untuk kebutuhan transaksi harian bagi nasabah. Kemudahan dalam penarikan dana membuat produk Tabungan seolah sudah menjadi kebutuhan wajib bagi setiap manusia modern. Terlebih saat ini produk Tabungan juga telah dilengkapi dengan berbagai fitur yang semakin mempermudah nasabah dalam bertransaksi perbankan. Savings is the most popular product for banking customers. Apart from being an investment instrument, Savings products are also used for daily transaction needs for customers. The ease of withdrawing funds makes Savings products seem to have become a mandatory requirement for every modern human being. Moreover, the current Savings product has also been equipped with various features that make it easier for customers to make banking transactions. Bank Jateng memiliki beragam produk Tabungan sesuai segmen pasar yang dibidiknya. Masing-masing produk Tabungan memiliki keunggulan dan karakteristik yang disesuaikan dengan kebutuhan nasabah. Bank Jateng has a variety of savings products according to the targeted market segment. Each Savings product has advantages and characteristics that are tailored to customer needs. Untuk menarik nasabah, Bank Jateng juga menawarkan tingkat suku bunga yang menarik dan kompetitif dibandingkan pemain lainnya. Rata-rata tingkat suku bunga Tabungan Rupiah Bank Jateng tahun 2021 adalah sebesar 0.42 % lebih rendah dari tahun 2020 yang sebesar 1,03%. To attract customers, Bank Jateng also offers attractive and competitive interest rates compared to other players. The average interest rate of Bank Jateng’s Rupiah Savings Account in 2021 is 0.42% lower than 2020 which was 1.03%. Hingga akhir tahun 2021, jumlah DPK yang dihimpun Bank Jateng dari produk Tabungan mencapai Rp22.436,58 miliar, meningkat Rp2.576,08 miliar atau 12,97% dari tahun sebelumnya Rp19.860,51 miliar. Peningkatan saldo produk Tabungan utamanya berasal dari produk Tabungan Bima & Bima Platinum dan Tabungan Simpeda Hipprada yang masing-masing tumbuh 12,3% dan 13,6% di tahun 2021. Until the end of 2021, the amount of TPF collected by Bank Jateng from Savings products reached Rp22,436.58 billion, increased by Rp2,576.08 billion or 12.97% from the previous year of Rp19,860.51 billion. The increase in the balance of Savings products mainly came from the Bima & Bima Platinum Savings and Simpeda Hipprada Savings products which grew 12.3% and 13.6%, respectively, in 2021. Jumlah Nilai Tabungan Bank Jateng/ Total Value of Central Java Bank Savings Dalam Jutaan Rupiah/in Million Rupiah Pertumbuhan/ Penurunan/ Increase/Decrease Uraian/ Description 2021 2020 Rp % Tabungan Bima & Bima Platinum/Bima & Bima Platinum Saving 11.584.029 10.316.797 1.267.232 12,3 Tabungan Simpeda Hipprada/Simpeda Hipprada Saving 7.840.524 6.899.586 940.938 13,6 Tabungan Simpeda /Simpeda Saving 2.013.307 1.996.021 17.286 0,86 Tabunganku 609.258 502.343 106.915 21,3 Simpanan Pelajar/Student Saving 39.490 27.498 11.992 43,6 Tabungan Qurban/Qurban Saving 63 617 (554) -89,8 Tabungan Haji/Hajj Saving 16 109 (93) -85,3 Bimaku Pandai 122 169 (47) -27,8 Bima Kencana 349.780 117.369 232.411 198 22.436.589 19.860.509 2.576.080 12,97 Jumlah/Total Berdasarkan tabel di atas terlihat bahwa DPK dari produk Tabungan utamanya berasal dari 3 (tiga) produk, yaitu Tabungan Bima & Bima Platinum, Tabungan Simpeda Hipprada dan Tabungan Simpeda yang memberikan kontribusi hingga 95,5 % dari DPK produk Tabungan. 174 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Based on the table above, the TPF from Savings products is seen contributed from 3 (three) products, namely Bima & Bima Platinum Savings, Simpeda Hipprada Savings and Simpeda Savings which contributed up to 95.5% of DPK Savings products. Laporan Tahunan 2021
- Namun demikian , dari sisi jumlah nasabah produk Tabungan, terlihat ada sebaran yang cukup merata dari produk-produk yang ditawarkan Bank Jateng, kendati produk Tabungan Bima dan Tabungan Hiprada masih menjadi yang terbesar. However, in terms of the number of customers for Savings products, it appears that there is an even distribution of the products offered by Bank Jateng, even though the Bima Savings and Hiprada Savings products are still the largest. Jumlah nasabah produk Tabungan Bank Jateng tahun 2021 tercatat sebanyak nasabah, naik 1,4% dari tahun sebelumnya sebanyak 2.009.950 nasabah. Peningkatan jumlah nasabah tersebut utamanya berasal dari produk Tabungan Simpeda Hipprada yang mengalami penambahan jumlah nasabah sebanyak 24.305 nasabah atau naik 3,36 % dari tahun sebelumnya. The number of customers for the Bank Jateng Savings product in 2021 was recorded as many as 1.4% customers, up 1.4% from the previous year as many as 2,009,950 customers. The increase in the number of customers mainly came from the Simpeda Hipprada Savings product which experienced an increase in the number of customers by 24,305 customers, increased by 3.36% from the previous year. Jumlah Nasabah Tabungan Bank Jateng/ Number of Bank Jateng Savings Customers Dalam satuan nasabah/In customer units Uraian/ Description Pertumbuhan/ Penurunan/ Increase/Decrease 2021 2020 Tabungan Bima & Bima Platinum/Bima & Bima Platinum Saving 750.963 762.239 (11.276) -1,48 Tabungan Simpeda Hipprada/Simpeda Hipprada Saving 747.790 723.485 24.305 3,36 Tabungan Simpeda /Simpeda Saving 167.789 161.342 6.447 4,00 Tabunganku 223.805 242.971 (19.166) -7,89 Simpanan Pelajar/Student Saving 129.424 110.826 18.598 16,78 Tabungan Qurban/Qurban Saving 293 952 (659) -69,22 8 52 (44) -84,62 Bimaku Pandai 1.257 1.227 30 2,44 Bima Kencana 16.863 6.856 10.007 145,9 2.038.192 2.009.950 28.242 1,41 Tabungan Haji/Hajj Saving Jumlah/Total Nasabah/Customer % Deposito Berjangka Time Deposit Produk Deposito Berjangka masih menjadi kontributor utama bagi DPK Bank Jateng. Produk ini menjadi salah satu instrumen investasi yang paling diminati karena menawarkan berbagai kemudahan dan memiliki tingkat suku bunga yang menarik serta memberikan jaminan keamanan yang tinggi. Time Deposit Products are still the main contributor to Bank Jateng’s Third Party Funds. This product is one of the most desirable investment instruments because it offers various conveniences and has an attractive interest rate and provides a high security guarantee. Bank Jateng memiliki beberapa jenis produk Deposito Berjangka yang disesuaikan dengan kebutuhan dan karakteristik nasabah. Bank Jateng has several types of Time Deposit products that are tailored to the needs and characteristics of customers. Untuk menarik nasabah, Bank Jateng juga menawarkan tingkat suku bunga yang menarik dan kompetitif dibandingkan pemain lainnya. Rata-rata tingkat suku bunga Deposito Berjangka Rupiah Bank Jateng tahun 2021 adalah sebesar 1,88% lebih rendah dari tahun 2020 yang sebesar 7,69%, sedangkan tingkat suku bunga Deposito Berjangka Dolar Amerika Serikat tahun 2021 adalah sebesar 0,5% dan tahun 2020 sebesar 1,01%. To attract customers, Bank Jateng also offers attractive and competitive interest rates compared to other players. The average interest rate for Bank Jateng’s Rupiah Time Deposits in 2021 is 1.88% lower than 7.69% in 2020, while the United States Dollar Time Deposits interest rate in 2021 is 0.5% and in 2021 1.01%. 2021 Annual Report PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 175
- Analisis dan Pembahasan Manajemen Management Discussion and Analysis Hingga akhir tahun 2021 , jumlah DPK dari produk Deposito Berjangka di Bank Jateng tercatat sebesar Rp25.963,3 miliar, meningkat Rp885 miliar atau 3,5.% dibandingkan tahun sebelumnya Rp25.078,25 miliar. Produk Deposito Berjangka Rupiah masih menjadi produk dengan kontribusi terbesar dari produk Deposito Berjangka bagi Bank Jateng. Until the end of 2021, the amount of TPF from Time Deposit products at Bank Jateng was recorded at Rp25,963.3 billion, increased by Rp885 billion or 3.5.% compared to the previous year of Rp25,078.25 billion. The Rupiah Time Deposit product is still the product with the largest contribution from the Time Deposit product for Bank Jateng. Tahun 2021, jumlah DPK dari produk Deposito Berjangka Rupiah mencapai Rp25.916,01 miliar, meningkat 7,89% atau Rp1.887,58 miliar dari tahun sebelumnya Rp24.028,44 miliar. In 2021, the amount of TPF from Rupiah Time Deposit products reached Rp25,916.01 billion, increased by 7.89% or Rp1,887.58 billion from the previous year of Rp24,028.44 billion. Jumlah Nilai Deposito Berjangka Bank Jateng/ Total Value of Bank Jateng Time Deposit Dalam Jutaan Rupiah/in Million Rupiah Uraian/ Description 2021 2020 Pertumbuhan/ Penurunan/ Increase/Decrease Rp Deposito Berjangka Rupiah/Rupiah Time Deposit 24.028.436 1.887.580 7,89 3.907 3.667 240 6,54 39.936 2.647 37.289 1.408,75 3.500 1.043.500 (1.040.000) -99,66 25.963.359 25.078.250 885.109 3,53 Deposito Berjangka Valas/Foreign Currency Time Deposit Sertifikat Deposito (Bepede Save)/ Deposit Certificate (Bepede Save) Deposito on Call/On Call Deposit Jumlah/Total Jumlah nasabah produk Deposito Berjangka tahun 2021 mengalami penurunan sebesar 11,62% dari tahun sebelumnya, yaitu menjadi 28.103 nasabah dari 31.797 nasabah di tahun 2020. Penurunan jumlah nasabah tersebut utamanya berasal dari produk deposito berjangka rupiah. % 25.916.016 The number of customers for Time Deposit products in 2021 decreased by 11.62% from the previous year, which was 28,103 from 31,797 customers in 2020. The decrease in the number of customers mainly came from rupiah time deposit products. Jumlah Nasabah Deposito Berjangka Bank Jateng/ Number of Bank Jateng Time Deposit Customers Dalam satuan nasabah/In customer units Uraian/ Description Deposito Berjangka Rupiah/Rupiah Time Deposit Deposito Berjangka Valas/Foreign Currency Time Deposit Pertumbuhan/ Penurunan/ Increase/Decrease 2021 2020 28.019 31.697 (3.678) -11,6 Nasabah/Customer % 81 86 (5) -5,81 Sertifikat Deposito (Bepede Save)/ Deposit Certificate (Bepede Save) 2 5 (3) -60 Deposito on Call/On Call Deposit 1 9 (8) -89 28.103 31.797 (3.694) -11,62 Jumlah/Total Dari segi jangka waktu, produk Deposito Berjangka dengan jangka waktu 12 bulan masih menjadi yang paling diminati nasabah. Tahun 2021, jumlah saldo Deposito Berjangka dengan waktu 12 bulan mencapai Rp16.246,9 miliar atau setara dengan 95,29% dari total saldo Deposito Berjangka. 176 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah In terms of time period, Time Deposit products with a tenor of 12 months are still the most attractive to customers. In 2021, the total balance of Time Deposits with a period of 12 months will reach Rp16,246.9 billion or equivalent to 95.29% of the total balance of Time Deposits. Laporan Tahunan 2021
- Jumlah Deposito Berjangka Berdasarkan Jangka Waktu / Amount of Time Deposits by Term Dalam Jutaan Rupiah/in Million Rupiah Uraian/ Description 2021 Pertumbuhan/ Penurunan/ Increase/Decrease 2020 Rp Deposito On Call/On Call Deposit % 3.500 1.043.500 (1.040.000) -99,66 1 bulan/1 month 3.695.357 5.797.583 (2.102.226) -36,26 3 bulan/3 months 5.104.919 3.134.596 1.970.323 62,86 879.479 6.750.863 (5.871.384) -86,97 16.246.901 8.319.534 7.927.367 95,29 6 bulan/6 months 12 bulan/12 months Lebih dari 12 bulan/more than 12 months Jumlah/Total 33.203 32.174 1.029 3,2 25.963.359 25.078.250 885.109 3,5 Giro Current Account Giro merupakan simpanan nasabah yang penarikan dan penyimpanannya dapat dilakukan sewaktu-waktu dengan menggunakan Cek, Bilyet Giro, Pemindahbukuan dan sarana pembayaran lainnya. Beberapa jenis Giro yang ditawarkan oleh Bank Jateng antara lain: Giro Kas Daerah, Giro Swasta, Giro Pemerintah Daerah, Giro Instansi Lainnya dan Giro Pemerintah Pusat. Current Account are customer deposits which can be withdrawn and deposited at any time using Cheques, Bilyet Giro, book-entry and other payment facilities. Several types of Current Accounts offered by Bank Jateng include: Regional Cash Demand Deposits, Private Current Accounts, Regional Government Current Accounts, Other Institutional Demand Deposits and Central Government Current Accounts. Bank Jateng memiliki beberapa jenis produk Giro untuk memenuhi kebutuhan nasabah. Produk Giro juga menawarkan tingkat suku bunga yang menarik dan kompetitif. Tingkat suku bunga produk Giro Bank Jateng tahun 2021 dan 2020 adalah sebagai berikut: Bank Jateng has several types of current account products to meet customer needs. Giro products also offer attractive and competitive interest rates. The interest rates for the Giro Bank Jateng product in 2021 and 2020 are as follows: Uraian/Description Giro Rupiah/Rupiah Current Account Giro Dolar Amerika Serikat/US Dollar Current Account Giro Euro/Euro Current Account 2021 2020 0,97 % 2,69% 0,2 % 0,16% 0,1 % 0,16% Giro Poundsterling Inggris/British Pound Sterling Current Account 0,00 % 0,16% Giro Yen Jepang/Japanese Yen Current Account 0,00 % 0,00% Hingga akhir tahun 2021, Bank Jateng berhasil menghimpun dana Giro sebesar Rp13.076,59 miliar, meningkat Rp3.007,55 miliar atau 29,9% dibandingkan tahun sebelumnya Rp10.069,04 miliar. Peningkatan tersebut terutama disebabkan meningkatnya giro pemerintah daerah sebesar Rp1.540,5 miliar atau 132% di tahun 2021. 2021 Annual Report Until the end of 2021, Bank Jateng managed to collect demand deposits of Rp13,076.59 billion, increased by Rp3,007.55 billion or 29.9% compared to the previous year of Rp10,069.04 billion. The increase was mainly due to an increase in regional government demand deposits of Rp1,540.5 billion or 132% in 2021. PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 177
- Analisis dan Pembahasan Manajemen Management Discussion and Analysis Giro Bank Jateng Tahun 2020 - 2021 / Bank Jateng Current Account 2020 - 2021 Dalam Jutaan Rupiah/in Million Rupiah Uraian/ Description Pertumbuhan/ Penurunan/ Increase/Decrease 2021 2020 Giro Kas Daerah/Regional Cash Current Account 6.367.578 5.414.659 Giro Swasta/Private Current Account 3.112.653 2.892.528 220.125 8 Giro Pemerintah Daerah/Regional Government Current Account 2.705.651 1.165.123 1.540.528 132 871.608 545.627 325.981 60 19.103 51.107 (32.004) -63 13.076.593 10.069.043 3.007.550 29,9 Giro Instansi Lainnya/Other Institutions Current Account Giro Pemerintah Pusat/Central Government Current Account Jumlah/Total Jumlah nasabah produk Giro tahun 2021 mengalami peningkatan menjadi 47.195 nasabah, dari 43.078 nasabah di tahun 2020. Peningkatan jumlah nasabah tersebut terutama disebabkan oleh peningkatan nasabah giro instansi lainnya. Rp % 952.919 18 The number of current account customers in 2021 has increased to 47,195 customers, from 43,078 customers in 2020. The increase in the number of customers was mainly due to an increase in other agency current accounts. Jumlah Nasabah Giro Bank Jateng/ Number of Current Account Customers of Bank Jateng Dalam satuan nasabah/In customer units Uraian/ Description Giro Kas Daerah/Regional Cash Current Account 2021 2020 Pertumbuhan/ Penurunan/ Increase/Decrease Nasabah/ Customer % 94 88 6 7 28.906 30.834 (1.928) -6 Giro Pemerintah Daerah/Regional Government Current Account 8.499 8.357 142 2 Giro Instansi Lainnya/Other Institutions Current Account 9.522 3.567 5.955 167 Giro Swasta/Private Current Account Giro Pemerintah Pusat/Central Government Current Account Jumlah/Total 174 232 (58) -25 47.195 43.078 4.117 10 Kebijakan Strategis Produk Simpanan Savings Product Strategic Policy Untuk meningkatkan penghimpunan CASA atau dana murah di tahun 2021 upaya yang dilakukan adalah dengan mengadakan program-program sebagai berikut: 1. Hadiah Suka-suka diperuntukkan bagi nasabah tabungan Bima perorangan dan nasabah giro perorangan 2. Tabungan 58 diperuntukkan untuk nasabah baru yang membuka rekening Tabungan Bima 3. Kado Ramadhan diperuntukkan untuk nasabah existing maupun baru yang membuka Tabungan Bima Baru 4. Bonus Akhir Tahun untuk nasabah Giro baik perorangan maupun swasta To increase the collection of CASA or low-cost funds in 2021, the efforts made are to hold the following programs: Kredit Loans Bank Jateng menyalurkan dana pinjaman (kredit) kepada nasabah, baik nasabah perorangan maupun korporasi dengan perjanjian dan tingkat suku bunga yang disepakati kedua belah pihak. Jumlah kredit yang disalurkan Bank Jateng pada Segmen Perbankan Konvensional tahun 2021 tercatat Bank Jateng distributes loan funds (credit) to customers, both individual and corporate customers with agreements and interest rates agreed by both parties. The number of loans disbursed by Bank Jateng in the Conventional Banking 178 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah a. The Suka-suka prizes are intended for individual Bima savings customers and individual current account customers b. Tabungan 58 is intended for new customers who open a Tabungan Bima account c. Ramadan gifts are intended for existing and new customers who open Bima Baru Savings d. Year-End Bonus for Giro customers, both individual and private Laporan Tahunan 2021
- sebesar Rp49 .925,03 miliar atau mengalami kenaikan sebesar Rp1.631,75 miliar atau 3,38% bila dibandingkan penyaluran kredit pada tahun 2020 sebesar Rp 48.293,28 miliar. Peningkatan tersebut terutama dipengaruhi oleh kenaikan Kredit Modal Kerja yang naik sebesar Rp.779,31 miliar atau 7,60% sehingga menjadi Rp.11,03 miliar. Selain itu, Kredit Investasi juga mencatatkan kenaikan sebesar Rp218,40 miliar atau 3,76% dan diikuti dengan kenaikan Kredit Konsumsi sebesar Rp634,02 miliar atau 1,97%. Segment in 2021 was recorded at Rp.49,925.03 billion, increased by Rp.1,631.75 billion or 3.38% when compared to credit disbursement in 2020 of Rp. 48,293.28 billion. The increase was mainly influenced by the increase in Working Capital Loans which increased by Rp.779.31 billion or 7.60% to become Rp.11.03 billion. In addition, Investment Credit also recorded increased by Rp218.40 billion or 3.76% and was followed by an increase in Consumer Credit of Rp634.02 billion or 1.97%. Berdasarkan jenisnya, kredit yang diberikan Bank Jateng dapat dikelompokan menjadi 3 (tiga) jenis, yaitu Kredit Konsumsi, Kredit Modal Kerja dan Kredit Investasi. Tahun 2021, Kredit Konsumsi masih menjadi kontributor terbesar bagi jumlah kredit Bank Jateng dengan kontribusi sebesar 65,85% dari jumlah kredit Segmen Perbankan Konvensional. Based on the type, the loans provided by Bank Jateng can be grouped into 3 (three) types, namely Consumer Credit, Working Capital Credit and Investment Credit. In 2021, Consumer Loans will still be the largest contributor to Bank Jateng’s total loans, with a contribution of 65.85% of the number of loans in the Conventional Banking Segment. Kredit Berdasarkan Jenis Kredit Loans by Type Dalam Jutaan Rupiah/in Million Rupiah Uraian/ Description 2021 2020 Pertumbuhan/ Penurunan/ Increase/Decrease Rp % Konsumsi/Consumer 32.874.284 32.240.260 634.024 1,97 Modal Kerja/Work Capital 11.030.884 10.251.568 779.316 7,60 6.019.863 5.801.454 218.409 3,76 49.925.031 48.293.282 1.631.749 3,38 Investasi/Investment Jumlah/Total Kredit Pusaka Mandiri (Pundi) Pusaka Mandiri (Pundi) Loan Pundi merupakan kredit modal kerja dan atau kredit investasi untuk pengembangan usaha. A working capital loan and or investment loan for business development. Pada tahun 2021, Pundi berhasil menyalurkan kredit sebesar Rp164 juta, turun Rp193 juta atau 54,03% bila dibandingkan dengan tahun 2020 sebesar Rp356 juta. Hal tersebut disebabkan oleh penyaluran Kredit Pundi yang merupakan kredit program telah berhenti penyaluran (stop lending) dan telah selesai pelaksanaannya. Dari sisi jumlah debitur, Pundi menyalurkan kredit kepada 16 debitur, berkurang bila dibandingkan dengan tahun 2020 sebanyak 27 debitur. In 2021, Pundi distributed loans amounting to Rp164 million, decrease Rp193 million or 54.03% compared to Rp356 million in 2020. This was due to the fact that Pundi was a program loan which has stopped lending and completed. In terms of total debtors, Pundi distributed funds to 16 debtors, decreased from that of 2020 at 27 debtors. Kredit Karya Sejahtera (Karsa) Karya Sejahtera (Karsa) Loan Karsa merupakan produk kredit modal kerja atau kredit investasi yang diberikan Bank Jateng agar mampu mengembangkan usaha. Karsa is a product of working capital or investment loans provided by the Central Java Bank to develop a business. Pada tahun 2021, Karsa berhasil menyalurkan kredit sebesar Rp600 miliar, turun Rp662 juta atau 52,44% bila dibandingkan dengan tahun 2020 sebesar Rp1,26 miliar. Hal tersebut disebabkan oleh periode pelaksaan Kredit Karsa yang telah berakhir dan tidak terdapat realisasi baru Dari sisi jumlah debitur, Karsa menyalurkan kredit kepada 40 debitur, berkurang bila dibandingkan dengan tahun 2020 sebanyak 69 debitur. In 2021, Karsa managed to disburse loans of Rp600 billion, a decrease of Rp662 million or 52.44% compared to 2020 of Rp1.26 billion. This was due to the end of the Karsa Credit implementation period without new realization. In terms of the number of debtors, Karsa disbursed loans to 40 debtors, a decrease of compared to 2020 of 69 debtors. 2021 Annual Report PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 179
- Analisis dan Pembahasan Manajemen Management Discussion and Analysis Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KKPE) Food and Energy Security Loan (KKPE) KKPE merupakan kredit investasi dan modal kerja yang diberikan dalam rangka mendukung pelaksanaan program ketahanan Pangan dan Program Pengembangan Tanaman Bahan Baku Bahan Bakar Nabati. KKPE is an investment credit and working capital provided to support the implementation of Food Security Program and the Plant Development Program for Biofuel Raw Materials. Pada tahun 2021, KKPE berhasil menyalurkan kredit sebesar Rp57 juta, berkurang Rp236 juta atau 80,49% bila dibandingkan dengan tahun 2020 sebesar Rp293 juta. Hal tersebut disebabkan oleh program KKPE yang telah selesai. Dari sisi jumlah debitur, KKPE menyalurkan kredit kepada 5 debitur, berkurang bila dibandingkan dengan tahun 2020 sebanyak 7 debitur. In 2021, KKPE managed to disburse Rp57 million loan, a decrease of Rp236 million or 80.49% compared to 2020 of Rp293 million. This is due to KKPE program has been completed. In terms of the number of debtors, KKPE extended credit to 5 debtors, a decrease compared to 2020 with 7 debtors. Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) Home Ownership Loan (KPR) KPR merupakan dana pembiayaan yang disediakan oleh Bank Jateng untuk membeli tanah dan membeli atau mendirikan bangunan. KPR is a financing fund provided by Bank Jateng to buy land and buy or build buildings. Pada tahun 2021, KPR berhasil menyalurkan kredit sebesar Rp643,96 miliar, berkurang Rp2,08 miliar atau 0,32% bila dibandingkan dengan penyaluran kredit KPR pada tahun 2020 sebesar Rp646,04 miliar. Hal tersebut disebabkan oleh lesunya sektor properti yang terdampak pandemi covid-19, dari sisi jumlah debitur, KPR menyalurkan 3.004 debitur dan berkurang bila dibandingkan tahun 2020 sebanyak 3.039 debitur. In 2021, KPR managed to disburse loans of Rp643.96 billion, decreased Rp2.08 billion or 0.32% compared to Rp646.04 billion in 2020. This was due to the sluggish property sector affected by the COVID-19 pandemic, in terms of the number of debtors, KPR distributed 3,004 debtors and this was reduced compared to 2020 with 3,039 debtors. Kredit kepada UMKM dan Koperasi (Kridakop) Loan to MSMEs and Cooperative (Kridakop) Kridakop merupakan produk kerjasama dengan Lembaga Pengelolaan Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB KUMKM) yang mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan dana bergulir yang disalurkan dalam bentuk pinjaman/ pembiayaan atau bentuk lainnya yang bertanggung jawab kepada Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah. Kridakop is a product of cooperation with the Institution for Revolving Fund Management for Cooperatives and Micro, Small and Medium Enterprises (LPDB KUMKM) which has the task of managing revolving funds distributed in the form of loans/financing or other forms which are responsible to the State Minister for Cooperatives and Small and Medium Enterprises. . Pada tahun 2021, Kridakop berhasil menyalurkan kredit sebesar Rp90,77 miliar, berkurang Rp4,42 miliar atau 4,64% bila dibandingkan dengan tahun 2020 sebesar Rp95,18 miliar. Hal tersebut disebabkan oleh kebijakan PPKM (Perberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) yang berpengaruh terhadap kegiatan UMKM. Dari sisi jumlah debitur, Kridakop menyalurkan kredit kepada 413 debitur, berkurang bila dibandingkan dengan tahun 2020 sebanyak 517 debitur. In 2021, Kridakop managed to disburse loans of Rp90.77 billion, decreased Rp4.42 billion or 4.64% in compared to Rp95.18 billion in 2020. This is due to the PPKM (Enforce Restrictions on Community Activities) policy which affects MSME activities. In terms of the number of debtors, Kridakop disbursed loans to 413 debtors, a decrease when compared to 2020 with 517 debtors. Kredit Usaha Pembibitan Sapi (KUPS) Cattle Breeding Business Loan (KUPS) KUPS merupakan produk pembiayaan bagi pelaku usaha pembibitan sapi. KUPS is a financing product for cattle breeding business actors. 180 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Laporan Tahunan 2021
- Pada tahun 2021 , KUPS telah menyalurkan kredit sebesar Rp85 juta, berkurang Rp6 juta atau 6,58% bila dibandingkan dengan tahun 2020 sebesar Rp91 juta. Hal tersebut disebabkan oleh inisiatif peleburan program KUPS dengan program KUR. Dari sisi jumlah debitur, KUPS menyalurkan kredit kepada 1 debitur, sama bila dibandingkan dengan tahun 2020 sebanyak 1 debitur. In 2021, KUPS has disbursed loans of Rp85 million, decreased Rp6 million or 6.58% compared to Rp91 million in 2020. This was caused by the initiative to merge the KUPS program with the KUR program. In terms of the number of debtors, KUPS disburses credit to 1 debtor, the same when compared to 2020 at 1 debtor. Kredit Usaha Rakyat (KUR) Micro Credit (KUR) KUR merupakan kredit kepada usaha mikro, kecil, menengah dan koperasi (UMKM-K) dalam bentuk pemberian modal kerja dan investasi yang didukung fasilitas pinjaman untuk usaha produktif. KUR is a loan to micro, small, medium enterprises and cooperatives (UMKM-K) in the form of providing working capital and investment supported by loan facilities for productive businesses. Pada tahun 2021, KUR berhasil menyalurkan kredit sebesar Rp4,55 triliun, naik Rp1,89 triliun atau 71,11% bila dibandingkan dengan tahun 2020 sebesar Rp2,66 triliun. Hal tersebut disebabkan oleh Bank Jateng kembali dipercaya memperoleh kuota penyaluran KUR yang cukup signifikan dari Permerintah Pusat. Dari sisi jumlah debitur, KUR menyalurkan kredit kepada 42.496 debitur, naik bila dibandingkan dengan tahun 2020 sebanyak 26.611 debitur. In 2021, KUR managed to disburse loans of Rp4.55 trillion, increased Rp1.89 trillion or 71.11% compared to Rp2.66 trillion in 2020. This was considering the fact that Bank Jateng was trusted to obtain another significant quota of KUR distribution from the Central Government. In terms of the number of debtors, KUR disbursed loans to 42,496 debtors, an increase compared to 2020 at 26,611 debtors. Kredit Rekening Koran (Revolving Credit) Revolving Credit Kredit Rekening Koran merupakan suatu bentuk pembiayaan untuk mendukung modal kerja usaha yang cara penarikannya hanya dapat dilakukan dengan cek, bilyet giro, pemindahbukuan atau debet nota dan pembayaran kembali pokok dilakukan sekaligus pada saat jatuh tempo dan atau dengan cara plafond menurun sesuai dengan kesepakatan dalam perjanjian. Revolving Credit is a form of financing to support business working capital, which can only be withdrawn by cheque, bilyet giro, book-entry or debit note and principal repayment is made at the same time at maturity and/or by lowering the ceiling in accordance with the agreement in the agreement. Pada tahun 2021, Kredit Rekening Koran berhasil menyalurkan kredit sebesar Rp1,69 triliun, berkurang Rp13,7 miliar atau 0,80% bila dibandingkan dengan tahun 2020 sebesar Rp1,71 triliun. Hal tersebut disebabkan oleh sektor usaha produktif yang belum sepenuhnya pulih dari pandemi. Dari sisi jumlah debitur, Kredit Rekening Koran menyalurkan kredit kepada 1.297 debitur, berkurang bila dibandingkan dengan tahun 2020 sebanyak 1.474 debitur. In 2021, Revolving Credit managed to disburse loans of Rp1.69 trillion, decreased Rp13.7 billion or 0.80% compared to Rp1.71 trillion in 2020. This is due to the productive business sector which has not fully recovered from the pandemic. In terms of the number of debtors, Current Account Credit distributed loans to 1,297 debtors, a decrease compared to 2020 at 1,474 debtors. Kredit Linkage kepada Koperasi Karyawan (KLKK) Linkage Loan to Employee Cooperatives (KLKK) KLKK merupakan kredit yang diberikan kepada koperasi karyawan untuk diterus pinjamkan kepada anggotanya yang membutuhkan bantuan dana. KLKK is a credit given to employee cooperatives to continue lending to its members who need financial assistance. Pada tahun 2021, KLKK telah menyalurkan kredit sebesar Rp175 miliar, berkurang Rp19 miliar atau 10,16% bila dibandingkan dengan tahun 2020 sebesar Rp196 miliar. Hal tersebut disebabkan oleh sektor usaha yang masih terdampak pandemi. Dari sisi jumlah debitur, KLKK menyalurkan kredit kepada 428 debitur, berkurang bila dibandingkan dengan tahun 2020 sebanyak 524 debitur. In 2021, KLKK has disbursed loans of Rp175 billion, a decrease of Rp19 billion or 10.16% compared to Rp196 billion in 2020. This is because the business sector is still affected by the pandemic. In terms of the number of debtors, KLKK disbursed loans to 428 debtors, a decrease when compared to 2020 at 524 debtors. 2021 Annual Report PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 181
- Analisis dan Pembahasan Manajemen Management Discussion and Analysis Kredit Linkage Program kepada BPR di Jawa Tengah (APEX BPR) Linkage Program Credit to Rural Banks in Central Java (APEX BPR) APEX BPR merupakan program pembiayaan sebagai modal kerja yang memiliki persyaratan dalam rangka pembiayaan untuk diteruspinjamkan kepada yang membutuhkan untuk pengembangan usaha. APEX BPR is a financing program as working capital that has requirements in the context of financing to be loaned to those in need for business development. Pada tahun 2021, Kredit Linkage Program berhasil menyalurkan kredit sebesar Rp566,82 miliar, naik Rp34,37 miliar atau 6,46% bila dibandingkan dengan tahun 2020 sebesar Rp532,44 miliar. Hal tersebut disebabkan oleh Bank lebih fokus pada segmen komersial khusunya pada sektor BPR sejalan dengan kebijakan umum Direksi Bank tahun 2022 Dari sisi jumlah debitur, Kredit BPR menyalurkan kredit kepada 136 debitur, naik bila dibandingkan dengan tahun 2020 sebanyak 121 debitur. In 2021, the Linkage Program Credit managed to disburse loans of Rp566.82 billion, increased Rp34.37 billion or 6.46% compared to Rp532.44 billion in 2020. This was due to the fact that the Bank was more focused on the commercial segment, especially in the BPR sector in line with the general policy of the Bank’s Directors in 2022. In terms of the number of debtors, BPR Credit extended loans to 136 debtors, an increase compared to 2020 at 121 debtors. Kredit Sindikasi Syndicated credit Kredit Sindikasi merupakan suatu kerja sama pemberian kredit antara 2 (dua) atau lebih lembaga keuangan dengan suatu perusahaan untuk suatu pembiayaan proyek dengan syarat-syarat atau ketentuan kredit yang sama serta dengan perjanjian kredit yang umumnya ditandatangani bersamasama dan diatasusahakan oleh lembaga keuangan non bank yang ditunjuk sebagai agen. Syndicated Credit is a credit agreement between 2 (two) or more financial institutions and a company for project financing with the same credit terms or conditions as well as a credit agreement which is generally signed jointly and managed by a non-bank financial institution. appointed as agent. Pada tahun 2021, Kredit Sindikasi berhasil menyalurkan kredit sebesar Rp 2,17 triliun, berkurang Rp340,88 miliar atau 13,55% bila dibandingkan dengan tahun 2020 sebesar Rp2,51 triliun. Hal tersebut disebabkan oleh Pelunasan dini dan pengurangan pokok kredit lebih awal yang dilakukan oleh debitur Dari sisi jumlah debitur, Kredit Sindikasi menyalurkan kredit kepada 54 debitur, berkurang bila dibandingkan dengan tahun 2020 sebanyak 124 debitur. In 2021, Syndicated Loans managed to disburse loans of Rp2.17 trillion, decreased Rp340.88 billion or 13.55% compared to Rp2.51 trillion in 2020. This was due to early repayment and early reduction of loan principal by debtors. In terms of the number of debtors, Syndicated Credit extended credit to 54 debtors, a decrease when compared to 2020 at 124 debtors. Kredit Personal Loan Umum (PLO) General Personal Loan (PLO) PLO merupakan kredit berjangka yang diberikan kepada debitur dalam rangka memenuhi kebutuhan yang bersifat konsumtif. PLO is a term loan given to debtors in order to meet consumptive needs. Pada tahun 2021, PLO berhasil menyalurkan kredit sebesar Rp31,69 triliun, naik Rp574,66 miliar atau 1,85% bila dibandingkan dengan tahun 2020 sebesar Rp31,11 triliun. Hal tersebut disebabkan semakin gencarnya program promosi yang dilakukan dalam rangka meningkatkan kredit PLO, dari sisi jumlah debitur tercatat PLO menyalurkan kredit kepada 326,801 debitur pada tahun 2021 atau mengalami peningkatan sebanyak 5.532 debitur bila dibandingkan dengan tahun 2020 sebanyak 321,269 debitur. In 2021, PLO managed to disburse loans of Rp31.69 trillion, increased Rp574.66 billion or 1.85% compared to Rp31.11 trillion in 2020. This is due to the increasing number of promotional programs carried out in order to increase PLO credit, in terms of the number of debtors, PLO recorded lending to 326,801 debtors in 2021 or increased by 5,532 debtors when compared to 2020 at 321,269 debtors. Kredit Mikro Jateng Sejahtera (KMJS) Prosperous Central Java Micro Credit (KMJS) KMJS merupakan kredit yang diberikan kepada usaha mikro kecil untuk modal kerja dan investasi. Produk ini baru diluncurkan pada bulan Januari 2015. KMJS is a loan given to micro and small businesses for working capital and investment. This product was launched in January 2015. 182 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Laporan Tahunan 2021
- Pada tahun 2021 , KMJS berhasil menyalurkan kredit sebesar Rp77,02 miliar, berkurang Rp28,18 miliar atau 26,79% bila dibandingkan dengan tahun 2020 sebesar Rp105,21 miliar. Hal tersebut disebabkan oleh adanya migrasi debitur dari KMJS ke KUR dikarenakan suku bunga yang lebih rendah dan skema kredit lainnya dengan plafon kredit yang lebih tinggi, dimana pada skema KMJS plafond maksimalnya hanya sebesar Rp25.000.000. Dari sisi jumlah debitur, KMJS menyalurkan kredit kepada 2.664 debitur, berkurang bila dibandingkan dengan tahun 2020 sebanyak 3.610 debitur. In 2021, KMJS managed to disburse loans of Rp77.02 billion, decreased Rp28.18 billion or 26.79% compared to Rp105.21 billion in 2020. This is due to the migration of debtors from KMJS to KUR due to lower interest rates and other credit schemes with higher credit ceilings, where in the KMJS scheme the maximum limit is only Rp. 25,000,000. In terms of the number of debtors, KMJS disbursed loans to 2,664 debtors, a decrease when compared to 2020 at 3,610 debtors. Kredit Mitra Jateng 100 – 500 Central Java Partner Loan 100 – 500 Kredit Mitra Jateng 100 – 500 merupakan produk lokal kredit mikro Bank Jateng untuk UMKM se-Jawa Tengah yang mulai diluncurkan bulan Februari 2017 dengan plafond kredit sd. Rp500 juta. Mitra Jateng 100 – 500 Credit is a local product of Bank Jateng microcredit for MSMEs throughout Central Java which was launched in February 2017 with a credit limit of up to sd. IDR 500 million. Pada tahun 2021, Kredit Mitra Jateng 100 - 500 berhasil menyalurkan kredit sebesar Rp1,05 triliun, berkurang Rp102 miliar atau 8,79% bila dibandingkan dengan tahun 2020 sebesar Rp1,16 triliun. Hal tersebut disebabkan oleh adanya take over oleh kompetitor dengan plafond lebih tinggi atau menggunakan skema rekening koran. Dari sisi jumlah debitur, Kredit Mitra Jateng 100 – 500 menyalurkan kredit kepada 5.275 debitur, berkurang bila dibandingkan dengan tahun 2020 sebanyak 5.620 debitur. In 2021, Kredit Mitra Jateng 100 - 500 managed to disburse loans of Rp1.05 trillion, decreased Rp102 billion or 8.79% compared to Rp1.16 trillion in 2020. This is due to take over by competitors with higher ceilings or using a checking account scheme. In terms of the number of debtors, Central Java Partner Loan 100 – 500 distributed loans to 5,275 debtors, a decrease when compared to 2020 at 5,620 debtors. Kredit KPR Sejahtera / FLPP KPR Prosperous Loan/FLPP Kredit KPR Sejahtera yang diperuntukkan kepada Masyarakat Berpenghasilan Rendah yang memerlukan rumah bersubsidi di Jawa Tengah sebagai bagian dari program 1 juta rumah oleh pemerintah. KPR Sejahtera credit which is intended for Low-Income Communities who need subsidized housing in Central Java as part of the 1 million houses program by the government. Pada tahun 2021, Kredit KPR Sejahtera/FLPP berhasil menyalurkan kredit sebesar Rp57,81 miliar, naik Rp6,07 miliar atau 11,73% bila dibandingkan dengan tahun 2020 sebesar Rp51,74 miliar. Hal tersebut disebabkan oleh Bank Jateng dapat menyalurkan kuota penyaluran FLPP dengan maksimal. Dari sisi jumlah debitur, Kredit KPR Sejahtera menyalurkan kredit kepada 582 debitur, naik bila dibandingkan dengan tahun 2020 sebanyak 521 debitur. In 2021, KPR Sejahtera/FLPP loans managed to disburse loans of Rp57.81 billion, increased Rp6.07 billion or 11.73% compared to Rp51.74 billion in 2020. This was due to the fact that Bank Jateng was able to distribute the maximum FLPP distribution quota. In terms of the number of debtors, KPR Sejahtera Credit extended credit to 582 debtors, increased compared to 2020 at 521 debtors. Tahun 2021, sejalan dengan terbitnya POJK Nomor 17/ POJK.03/2021 tentang Perubahan Kedua atas POJK Nomor 11/POJK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease 2019, Bank jateng tetap melaksanakan restrukturisasi kredit bagi debitur yang terdampak COVID-19. Hingga 31 Desember 2021, Bank Jateng telah melakukan restrukturisasi kepada 12.132 debitur dengan total outstanding sebesar Rp4,22 triliun. In 2021, in line with the issuance of POJK Number 17/ POJK.03/2021 concerning the Second Amendment to POJK Number 11/POJK.03/2020 concerning National Economic Stimulus as a Countercyclical Policy for the Impact of the 2019 Coronavirus Disease Spread, Bank Jateng continues to carry out credit restructuring for debtors who affected by COVID-19. As of December 31, 2021, Bank Jateng has restructured 12,132 debtors with a total outstanding of Rp4.22 trillion. 2021 Annual Report PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 183
- Analisis dan Pembahasan Manajemen Management Discussion and Analysis Pada tahun 2021 Bank Jateng ditunjuk kembali oleh Dirjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan RI sebagai Bank penerima Penempatan Uang Negara (PUN) untuk periode ketiga sebesar Rp.2 triliun mulai tanggal 10 Agustus sampai dengan tanggal 10 Desember 2021, sebagai salah satu program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan atas penempatan dana tersebut Bank Jateng telah menyalurkan kredit sebesar Rp.7 triliun dengan leverage sebesar 3.50 kali. In 2021 Bank Jateng was re-appointed by the Director General of Treasury of the Ministry of Finance of the Republic of Indonesia as a Bank receiving State Money Placement (PUN) for the third period of Rp. 2 trillion from August 10 to December 10, 2021, as one of the National Economic Recovery (PEN) programs. ) and for the placement of these funds, Bank Jateng has disbursed loans of Rp. 7 trillion with a leverage of 3.50 times. Bank Jateng juga turut serta berupaya meningkatkan perekonomian di Jawa Tengah utamanya UMKM dengan menyediakan Co-Working Space sebagai wadah bagi para UMKM untuk kegiatan sharing/tukar ide dan kreativitas yang akan memulai usaha serta melakukan pelatihan bagi para pelaku UMKM, pelaksanaan kegiatan UKM Virtual Expo bekerja sama dengan Dinas Koperasi dan UKM Propinsi Jawa Tengah, melaksanakan vaksinasi bagi Pelaku UMKM binaan Bank Jateng, serta menyalurkan Kredit Modal Kerja kepada debitur UMKM dengan penjaminan asuransi sebagai salah satu program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Bank Jateng also participates in efforts to improve the economy in Central Java, especially MSMEs by providing Co-Working Space as a forum for MSMEs for sharing/ exchanging ideas and creativity who will start businesses and conducting training for MSME actors, implementing SME Virtual Expo activities. in cooperation with the Office of Cooperatives and SMEs of Central Java Province, carry out vaccinations for MSME actors assisted by Bank Jateng, as well as distribute Working Capital Loans to MSME debtors with insurance guarantees as one of the National Economic Recovery (PEN) programs. Kebijakan Strategis Produk Kredit Loan Product Strategic Policy Strategi pemasaran yang dijalankan tahun 2021 : • Memaksimalkan penyaluran KUR • Pembukaan 19 Unit Layanan Mikro • Optimalisasi kelonggaran tarik Kredit R/C • Memaksimalkan Program Pemulihan Ekonomi Nasional • Memaksimalkan kuota Kredit Kridakop • Memaksimalkan Kredit Proyek APBD/APBN di Jawa Tengah • Optimalisasi Produk KMK Kontraktor untuk proyek non APBD dan perluasan SCF untuk konstruksi Marketing strategy to be implemented in 2021: • Maximizing the distribution of KUR • Opening of 19 Micro Service Units • Optimization of R/C Credit withdrawal leeway • Maximizing the National Economic Recovery Program • Maximizing Kridakop Credit quota • Maximizing APBD/APBN Project Loans in Central Java Profitabilitas Perbankan konvensional Tahun 2021 Profitability of Conventional Banking in 2021 • Optimization of Contractor KMK Products for non-APBD projects and expansion of SCF for construction Dalam Jutaan Rupiah/in Million Rupiah Uraian/ Description 2021 2020 Pertumbuhan/ Penurunan/ Increase/Decrease Rp % Pendapatan Operasional/ Operating Revenue 6.212.699 6.334.350 (121.65) -1,92 Laba Operasional/ Operating Income 1.719.931 1.405.044 314.887 22,41 Di tahun 2021, Bank Jateng berhasil membukukan Pendapatan Operasional dari segmen Perbankan Konvensional sebesar Rp6.212,70 miliar, turun Rp121,65 miliar atau 1,92% bila dibandingkan tahun 2020 sebesar Rp6.334,35 miliar. Penurunan tersebut terutama disebabkan oleh penurunan pendapatan bunga kredit dan pendapatan bunga penempatan pada bank lain. In 2021, Bank Jateng managed to book Operating Income from the Conventional Banking segment of Rp6,212.70 billion, decreased Rp 121.65 billion or 1.92% compared to Rp6,334.35 billion in 2020. The decrease was mainly due to a decrease in interest income from loans and interest income from placements with other banks. Laba Operasional yang dibukukan Bank Jateng di Segmen Perbankan Konvensional tahun 2021 sebesar Rp1.719,93 miliar, naik Rp 314,89 miliar atau 22,41% dibandingkan The Operational Profit booked by Bank Jateng in the Conventional Banking Segment in 2021 was Rp1,719.93 billion, increased Rp314.89 billion or 22.41% compared to 184 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Laporan Tahunan 2021
- tahun 2020 Rp1 .405,04 miliar. Hal tersebut disebabkan oleh penurunan beban bunga baik kepada bank lain maupun kepada bukan bank. Rp1,405.04 billion in 2020. This was due to a decrease in interest expense to both other banks and non-banks. Perbankan Syariah Sharia Banking Bank Jateng menjalankan segmen Perbankan Syariah melalui UUS yang melakukan kegiatan operasionalnya berdasarkan izin dari Bank Indonesia Semarang dengan Nomor 9/71/DS/Sm sejak tanggal 19 November 2007. Sejalan dengan Anggaran Dasar Perusahaan Produk Usaha Syariah Bank Jateng meliputi Bidang Dana, Bidang Pembiayaan serta Layanan Jasa Syariah. Produk Usaha Syariah Bank Jateng dijalankan oleh Unit Usaha Syariah (UUS). based on a license from Bank Indonesia Semarang Number 9/71/DS/Sm since November 19, 2007. In line with the Company’s Articles of Association, Bank Jateng’s Sharia Business Products include Funds, Financing and Sharia Services. Bank Jateng’s Sharia Business Products are run by the Sharia Business Unit (UUS). Produktivitas Segmen Perbankan Syariah Tahun 2021 Productivity of the Sharia Banking Segment in 2021 Tahun 2021 Segmen Perbankan Syariah mencatat adanya beberapa kinerja yang mengalami penurunan akibat dampak pandemi yang berkepanjangan ini. Dana Pihak Ketiga (DPK) yang dibukukan Segmen Perbankan Syariah menurun 2,47% atau Rp97,90 miliar menjadi Rp3.870,58 miliar dari tahun 2020 sebesar Rp3.968,48 miliar. Sedangkan pembiayaan Segmen Perbankan Syariah juga turun 7,57% atau Rp212.837 miliar menjadi Rp2.599,99 miliar, dari tahun 2020 sebesar Rp2.812,82 miliar. In 2021 the Islamic Banking Segment recorded a number of declining performances due to the impact of this prolonged pandemic. Third Party Funds (DPK) recorded by the Sharia Banking Segment decreased by 2.47% or Rp97.90 billion to Rp3,870.58 billion from Rp3,968.48 billion in 2020. Meanwhile, the financing for the Sharia Banking Segment also decreased by 7.57% or Rp.212,837 billion to Rp.2,599.99 billion, from Rp.2,812.82 billion in 2020. DPK Perbankan Syariah/ Pembiayaan Perbankan Syariah/ (dalam juta Rupiah /in millions of Rupiah) (dalam juta Rupiah /in millions of Rupiah) Third Party Fund Sharia Banking Rp3.968,48 Sharia Banking Financing 3.870,58 2,47% 2020 2021 Rp2.812,82 2020 Rp2.599,99 7,57% 2021 Produk Simpanan Savings Product Sama halnya dengan Segmen Perbankan Konvensional, Bank Jateng juga memiliki 3 (tiga) jenis produk simpanan di Segmen Perbankan Syariah, yaitu Tabungan, Deposito dan Giro. Pada tahun 2021, produk simpanan Bank Jateng berhasil menghimpun dana sebesar Rp3.870,58 miliar, Similar to the Conventional Banking Segment, Bank Jateng also has 3 (three) types of savings products in the Sharia Banking Segment, namely Savings, Time Deposits and Current Accounts. In 2021, Bank Jateng’s deposit products managed to raise funds of Rp3,870.58 billion, decreased 2021 Annual Report PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 185
- Analisis dan Pembahasan Manajemen Management Discussion and Analysis turun sebesar Rp97 ,90 miliar atau 2,47% bila dibandingkan tahun 2020 sebesar Rp3.968,48 miliar. Penurunan tersebut terutama berasal dari produk tabungan dan deposito. Rp97.90 billion or 2.47% compared to Rp3,968.48 billion in 2020. The decline was mainly due to savings and time deposits products. Dari segi komposisi jumlah Simpanan Perbankan Syariah terutama didominasi oleh Deposito dengan kontribusi sebesar 56,42% dan diikuti oleh Tabungan dengan kontribusi sebesar 35.69% dan Giro sebesar 7.89% di tahun 2021. In terms of the composition of the total Sharia Banking Deposits, it is mainly dominated by Time Deposits with a contribution of 56.42% and followed by Savings with a contribution of 35.69% and Current Accounts of 7.89% in 2021. Di tahun 2021, Bank Jateng mencatatkan jumlah nasabah produk Simpanan Perbankan Syariah sebanyak 416.086 nasabah, naik 6,67% atau 26.028 nasabah bila dibandingkan dengan tahun 2020 sebanyak 390.058 nasabah. In 2021, Bank Jateng recorded the number of customers for Sharia Banking Deposit products at 416,086 customers, increased by 6.67% or 26,028 customers compared to 390,058 customers in 2020. Simpanan Segmen Perbankan Syariah/ Sharia Banking Segment Savings Uraian/ Description Tabungan/Savings Giro/Current Accounts Deposito/Deposits Jumlah/Total CASA 2021 Nasabah/ Customer Simpanan/ Simpanan 413.045 744 2.297 416.086 - Pertumbuhan/ Penurunan/ Increase/Decrease 2020 Nasabah/ Customer Simpanan/ Simpanan Nasabah/ Customer Simpanan/ Simpanan 1.381.305 386.965 1.401.141 26.080 (19.836) 305.460 774 267.613 (30) 37.847 2.183.814 2.319 2.290.727 (22) (106.913) 3.870.578 390.058 3.968.481 26.028 (97.903) 43,58% - 42,05% - 1,53 Tabungan Savings Produk Tabungan segmen Perbankan Syariah Bank Jateng menggunakan akad Wadiah dan Mudharabah. Tabungan iB Amanah, Tabungan Simpel iB dan iB Tabung Haji menggunakan skema Wadiah, sedangkan Tabungan iB Bima menggunakan akad Mudharabah. Savings product for the Sharia Banking segment of Bank Jateng uses Wadiah and Mudharabah contracts. The iB Amanah Savings, iB Simpel Savings and iB Haji Savings use the Wadiah scheme, while the iB Bima Savings use the Mudharabah contract. Pada tahun 2021, produk Tabungan segmen Perbankan Syariah tercatat sebesar Rp1.381,36 miliar, turun Rp19,84 miliar atau turun 1.42% bila dibandingkan tahun 2020 sebesar Rp1.401,14 miliar. Penurunan tersebut terutama disebabkan oleh adanya penyaluran bantuan sosial yang telah dilakukan penarikan oleh penerima bantuan sosial tersebut, namun demikian secara anggaran tahun 2021 jumlah total tabungan telah tercapai sebesar Rp1.381,31 miliar atau 108,76% dari rencana anggaran sebesar Rp3.450 miliar. Dari segi komposisi jumlah Tabungan Perbankan Syariah terutama didominasi oleh Tabungan iB Bima dengan kontribusi sebesar 25,62 % dan diikuti oleh Tabungan iB Amanah dengan kontribusi sebesar 7,79 % di tahun 2021. In 2021, Sharia Banking segment Savings product amounted to Rp1,381.36 billion, decreased Rp19.84 billion or 1.42% compared to Rp1,401.14 billion in 2020. The decrease was mainly due to the distribution of social assistance that has been withdrawn by the recipients of the social assistance, however, in terms of the 2021 budget, the total amount of savings has been reached at Rp1,381.31 billion or 108.76% of the planned budget of Rp3,450 billion. In terms of composition, the number of Sharia Banking Savings is mainly dominated by iB Bima Savings with a contribution of 25.62% and followed by iB Amanah Savings with a contribution of 7.79% in 2021. 186 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Laporan Tahunan 2021
- Produk Tabungan Segmen Perbankan Syariah Bank Jateng / Savings Products for Bank Jateng’s Sharia Banking Segment Dalam Jutaan Rupiah/in Million Rupiah Uraian/ Description Tabungan iB Amanah/iB Amanah Savings Tabungan iB Haji/iB Hajj Savings Tabungan iB Bima/iB Bima Savings Tabungan SimPel iB/iB SimPel Savings Jumlah/Total 2021 2020 Pertumbuhan/ Penurunan/ Increase/Decrease Rp % 301.505 270.077 31.428 11,64 86.867 80.088 6.779 8,46 991.495 1.049.348 (57.853) -5,51 1.437 1.629 (192) -11,79 1.381.305 1.401.142 (19.837) -1,42 Di tahun 2021, Bank Jateng mencatatkan jumlah nasabah produk Tabungan Perbankan Syariah sebanyak 413.045 nasabah, naik 6,73% bila dibandingkan dengan tahun 2020 sebanyak 386.965 nasabah. In 2021, Bank Jateng recorded the number of customers for Sharia Banking Savings products as many as 413,993 customers, increased by 6.73% when compared to 2020 at 386,965 customers. Jumlah Nasabah Produk Tabungan Segmen Perbankan Syariah Bank Jateng/ Total Customers for Savings Products for Bank Jateng’s Sharia Banking Segment dalam Satuan Nasabah/in Cusmoter Unit Uraian/ Description Tabungan iB Amanah 2021 2020 Pertumbuhan/ Penurunan/ Increase/Decrease Nasabah/Customer % 293.879 279.350 14.477 5,18 Tabungan iB Haji 48.366 44.765 3.601 8,04 Tabungan iB Bima 61.112 53.759 7.353 13,68 9.688 9.091 597 6,57 413.045 386.965 26.028 6,73 Tabungan SimPel iB Jumlah/Total Giro Current Account Produk giro Bank Jateng pada segmen Perbankan Syariah adalah iB Giro. iB Giro merupakan simpanan dengan akad Al Wadiah Yad ad Dhamamah, dimana titipan dana nasabah pada bank dapat dipergunakan oleh bank dengan seijin nasabah dengan syarat Bank Jateng mengembalikan titipan secara utuh. Dalam hal ini, Bank Jateng dapat memberikan bonus dengan jumlah yang sesuai dengan kebijakan Bank Jateng. Bank Jateng’s current account product in the Sharia Banking segment is iB Current Account. iB Current Account is a deposit under the Al Wadiah Yad ad Dhamamah contract, where the customer’s deposited funds at the bank can be used by the bank with the customer’s permission on condition that Bank Jateng returns the deposit in full. In this case, Bank Jateng can provide a bonus with an amount that is in accordance with Bank Jateng’s policy. Pada tahun 2021, jumlah iB Giro segmen Perbankan Syariah tercatat sebesar Rp305,46 miliar, naik Rp37,85 miliar atau 14,14% bila dibandingkan tahun 2020 sebesar Rp267,61 miliar. Kenaikan tersebut terutama disebabkan oleh adanya setoran pembayaran sekolah dari lembaga pendidikan yang telah bekerja sama dengan Bank Jateng Syariah. In 2021, the number of iB Current Accounts in Sharia Banking segment was recorded at Rp305.46 billion, increased Rp37.85 billion or 14.14% compared to Rp267.61 billion in 2020. The increase was mainly due to the existence of school payment deposits from educational institutions that have collaborated with Bank Jateng Syariah. Di tahun 2021, Bank Jateng mencatatkan jumlah nasabah produk iB Giro Perbankan Syariah sebanyak 744 nasabah, turun 3.88% bila dibandingkan dengan tahun 2020 sebanyak 774 nasabah. In 2021, Bank Jateng booked the total customers for iB Giro Sharia Banking product at 744 customers, a decrease of 3.88% compared to 774 customers in 2020. 2021 Annual Report PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 187
- Analisis dan Pembahasan Manajemen Management Discussion and Analysis Deposito Deposit Produk deposito Bank Jateng pada segmen Perbankan Syariah adalah iB Deposito . iB Deposito merupakan simpanan dengan prinsip Mudharabah Mutlaqah yakni suatu bentuk kerjasama antara dua pihak dimana pihak pertama adalah nasabah selaku pemilik dana (shahibul maal) dan pihak kedua adalah bank selaku pengelola dana (mudharib) bertanggung jawab atas pengelolaan dana. Deposito Mudharabah diberikan jasa dari Bank Jateng dengan nisbah (bagi hasil) dari hasil yang diterima. Bank Jateng’s deposit product in the Sharia Banking segment is iB Deposit. iB Deposits are deposits with the Mudharabah Mutlaqah principle, which is a form of cooperation between two parties where the first party is the customer as the owner of the funds (shahibul maal) and the second party is the bank as the fund manager (mudharib) who is responsible for managing the funds. Mudharabah deposits are provided by Bank Jateng at a ratio (profit sharing) of the results received. Pada tahun 2021, jumlah iB Deposito segmen Perbankan Syariah tercatat sebesar Rp2.183,81 miliar, turun Rp106,9 miliar atau 4,67% bila dibandingkan tahun 2020 sebesar Rp2.290,73 miliar. Penurunan tersebut terutama disebabkan oleh adanya penempatan deposito jatuh tempo yang tidak diperpanjang. Hal tersebut dilakukan guna untuk menekan biaya COM (cost of money) agar menjadi lebih baik, namun demikian secara anggaran tahun 2021 jumlah total deposito telah tercapai sebesar Rp2.183,81 miliar atau 118,04 %. Dari rencana anggaran sebesar Rp1.850 miliar. Dari segi komposisi jumlah iB Deposito Perbankan Syariah terutama didominasi oleh Deposito 3 Bulan dengan kontribusi sebesar 52,38% di tahun 2021. In 2021, the number of iB Deposits in the Sharia Banking segment was recorded at Rp2,183.81 billion, a decrease of Rp106.9 billion or 4.67% compared to Rp2,290.73 billion in 2020. The decrease was mainly due to the placement of time deposits that were not extended. This was done in order to reduce the cost of COM (cost of money) in order to be better, however in the 2021 budget the total amount of deposits has been reached Rp2,183.81 billion or 118.04%. From the planned budget of Rp1.850 billion. In terms of composition, the number of iB Deposits in Sharia Banking is mainly dominated by 3-Month Deposits with a contribution of 52.38% in 2021. Di tahun 2021, Bank Jateng mencatatkan jumlah nasabah produk iB Deposito Perbankan Syariah sebanyak 2.297 nasabah, turun 0,95% atau 22 nasabah bila dibandingkan dengan tahun 2020 sebanyak 2.319 nasabah. In 2021, Bank Jateng booked total customers for iB Deposito Sharia Banking product at 2,297 customers, a decrease of 0.95% or 22 customers when compared to 2,319 customers in 2020. Kebijakan Strategis Produk Simpanan Savings Product Strategic Policy Di tahun 2021, Bank Jateng telah menerapkan berbagai kebijakan strategis guna meningkatkan kinerja penghimpunan Simpanan Perbankan Syariah sebagai berikut: a. Penghimpunan dana corporate melalui kerjasama dengan lembaga-lembaga yang dapat menempatkan dananya berdasarkan aset produktif Bank seperti SMF, LPDB-KUMKM, BPKH, BLH-Kemenhut, LPEI (Lembaga Pembiayaan Ekspor Impor), LPDP (Lembaga Pengelola Dana Pendidikan), dll; b. Cross selling dengan nasabah pembiayaan; c. Optimalisasi Layanan Syariah untuk penghimpunan dana haji retail; d. Optimalisasi penghimpunan dana melalui SISKOPATUH untuk pembayaran ibadah umroh; e. Pengembangan Mobile Bank Syariah; f. Optimalisasi penghimpunan dana melalui mitra Bank In 2021, Bank Jateng has implemented various strategic policies to improve the performance of the collection of Islamic Banking Deposits as follows: a. Collecting corporate funds through collaboration with institutions that can place their funds based on the Bank’s productive assets such as SMF, LPDB-KUMKM, BPKH, BLH-Ministry of Forestry, LPEI (Export-Import Financing Agency), LPDP (Education Fund Management Agency), etc.; b. Cross selling with financing customers; c. Optimization of Sharia Services for retail hajj funds collection; d.Optimizing fundraising through SISKOPATUH for payment for Umrah; e. Islamic Bank Mobile Development; f. Optimizing fundraising through Bank partners Pembiayaan Financing Produk Pembiayaan di Bank Jateng telah dilaksanakan dengan menggunakan akad yang sesuai dengan hukum syariah yaitu Mudharabah, Musyarakah, Murabahah, Istishna dan Rahn (Gadai). Bank Jateng terus mengembangkan Financing products at Bank Jateng have been implemented using contracts in accordance with sharia law, namely Mudharabah, Musyarakah, Murabahah, Istishna and Rahn (Pledge). Bank Jateng continues to develop this product to 188 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Laporan Tahunan 2021
- produk ini guna memenuhi kebutuhan khususnya di wilayah Jawa Tengah . masyarakat meet the needs of the community, especially in the Central Java region. Produk Pembiayaan Segmen Perbankan Syariah Bank Jateng/ Bank Jateng Sharia Banking Segment Financing Products Dalam satuan nasabah/In customer units Uraian/ Description 2021 Pertumbuhan/ Penurunan/ Increase/Decrease 2020 Nasabah/Customer % Konsumsi/Consumption iB Griya Bank Jateng/Griya Bank Jateng iB 314.634 327.511 (12.877) -3,93 iB Multiguna/Multi-Purpose iB 559.800 540.898 18.902 3,49 3.979 5.421 (1.442) -26,60 0 65 (65) -100,00 878.415 873.896 4.519 0,52 iB Gadai Emas Syariah, iB Impian & iB Bisa Emas/ Sharia Gold Mortgage iB, iB Impian & iB Bisa Emas iB Talangan Haji/Hajj Bailout iB Jumlah Pembiayaan Konsumsi/ Total Consumption Financing Produktif/Productive iB Investasi/Investment iB 326.587 1.297.316 (970.729) -74,83 iB Modal Kerja/Working Capital iB 942.798 641.612 301.186 43,94 KUR Syariah/KUR Syariah 415.153 0 415.153 100,00 37.034 0 37.034 100,00 Jumlah Pembiayaan Produktif/Total Productive Financing 1.721.661 1.938.928 (217.267) -11,21 Jumlah Pembiayaan/Total FInancing 2.599.987 2.812.824 (212.837) -7,57 LPDB KUMKM Pada tahun 2021, jumlah Pembiayaan segmen Perbankan Syariah tercatat sebesar Rp2.599,99 miliar, turun Rp212,84 miliar atau 7,57% bila dibandingkan tahun 2020 sebesar Rp2.812,82 miliar. Penurunan tersebut terutama disebabkan oleh adanya pelunasan beberapa nasabah individu maupun korporat serta dampak pandemi global yang masih berlangsung saat ini. Dari segi komposisi jumlah Pembiayaan Perbankan Syariah terutama didominasi oleh pembiayaan produktif dengan kontribusi sebesar 66,21% di tahun 2021. In 2021, the total financing for Sharia Banking segment was recorded at Rp2,599.99 billion, decreased Rp212.84 billion or 7.57% compared to Rp2,812.82 billion in 2020. The decline was mainly due to the settlement of several individual and corporate customers as well as the impact of the global pandemic that is still ongoing. In terms of composition, the amount of Islamic Banking Financing is mainly dominated by productive financing with a contribution of 66.21% in 2021. Jumlah Nasabah Produk Pembiayaan Segmen Perbankan Syariah Bank Jateng/ Total Customers of Bank Jateng Sharia Banking Segment Financing Products Dalam satuan nasabah/In customer units Uraian/ Description 2021 Pertumbuhan/ Penurunan/ Increase/Decrease 2020 Nasabah/ Customer % Konsumsi/Consumption iB Griya Bank Jateng/Griya Bank Jateng iB iB Multiguna/Multi-Purpose iB iB Gadai Emas Syariah, iB Impian & iB Bisa Emas/ Sharia Gold Mortgage iB, iB Impian & iB Bisa Emas iB Talangan Haji/Hajj Bailout iB Jumlah Pembiayaan Konsumsi/ Total Consumption Financing 2021 Annual Report 4.314 3.648 666 18.26 10.501 8.107 2.394 29.53 558 360 198 55 1 1 0 0 15.374 12.116 3.257 26.88 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 189
- Analisis dan Pembahasan Manajemen Management Discussion and Analysis Jumlah Nasabah Produk Pembiayaan Segmen Perbankan Syariah Bank Jateng / Total Customers of Bank Jateng Sharia Banking Segment Financing Products Dalam satuan nasabah/In customer units Uraian/ Description 2021 2020 Pertumbuhan/ Penurunan/ Increase/Decrease Nasabah/ Customer % Produktif/Productive iB Investasi/Investment iB 1.145 1.129 16 1.42 iB Modal Kerja/Working Capital iB 1.103 1.083 20 1.85 Jumlah Pembiayaan Produktif/Total Productive Financing 2.248 2.212 36 1.63 17.622 14.328 3.293 22.98 Jumlah Pembiayaan/Total FInancing Di tahun 2021, Bank Jateng mencatatkan jumlah nasabah produk Pembiayaan Perbankan Syariah sebanyak 17.622 nasabah, naik 22,98% bila dibandingkan dengan tahun 2020 sebanyak 14.328 nasabah. Hal tersebut disebabkan oleh meningkatnya pembiayaan retail dan UMKM yang naik cukup tinggi dalam rangka mendorong akselerasi persiapan masa menuju spin-off. In 2021, Bank Jateng recorded the number of customers for Islamic Banking Financing products at 17,622 customers, increased 22.98% compared to 14,328 customers in 2020. This was due to the increase in retail and MSME financing which rose quite high in order to accelerate the preparation for the spin-off period. Kebijakan Strategis Pembiayaan Syariah Sharia Financing Strategic Policy Di tahun 2021, Bank Jateng telah menerapkan berbagai kebijakan strategis guna meningkatkan kinerja Pembiayaan Perbankan Syariah sebagai berikut: a. Produktif : - Pembiayaan syariah untuk unit bisnis di bawah organisasi keagamaan (Muhammadiyah, NU, dll); - Pembiayaan syariah UMKM terpilih dengan penjaminan/asuransi; - Pembiayaan program seperti KUR Syariah, dll; -Pembiayaan syariah (korporasi, sindikasi, komersial) dengan segmen BUMN, BUMD, Swasta; - Pembiayaan syariah pada sektor-sektor unggulan (pendidikan, kesehatan, konstruksi, dll); In 2021, Bank Jateng has implemented various strategic policies to improve the performance of Islamic Banking Financing as follows: a.Productive: - Sharia financing for business units under religious organizations (Muhammadiyah, NU, etc.); - Selected MSME sharia financing with guarantee/ insurance; - Program financing such as KUR Syariah, etc.; - Sharia financing (corporate, syndicated, commercial) with segments of BUMN, BUMD, Private; - Sharia financing in leading sectors (education, health, construction, etc.); b.Consumptive: - Sharia financing for home ownership, pensions, multipurpose financing, Umrah financing, etc.; b. Konsumtif : - Pembiayaan syariah kepemilikan rumah, pensiun, multiguna, pembiayaan umroh, dll; c. Melakukan review terhadap produk-produk pembiayaan yang saat ini ada sehingga selalu sesuai dengan kebutuhan pasar dan memastikan proses dan pengendalian risiko berjalan sebagaimana mestinya; d.Melakukan penyederhanaan terhadap prosedur operasional produk pembiayaan agar lebih menarik dengan pelayanan yang cepat dan memuaskan dengan tetap berdasar pada ketentuan yang berlaku; e. Meningkatkan kuantitas dan kompetensi pegawai khususnya bidang pembiayaan melalui kegiatan pendidikan dan pelatihan; f. Melakukan rekrutmen tenaga berpengalaman di bidang analis pembiayaan; 190 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah c. Reviewing existing financing products so that they are always in line with market needs and ensure that processes and risk control work properly; d. Simplify the operational procedures of financing products to make them more attractive with fast and satisfactory service while still based on applicable regulations; e. Increase the quantity and competence of employees, especially in the field of financing through education and training activities; f. Recruiting experienced personnel in the field of financing analysts; Laporan Tahunan 2021
- g . Mengoptimalkan fungsi pembinaan dan pengawasan guna mengendalikan rasio NPF; h. Mengintensifkan kegiatan pemasaran guna memperoleh pangsa pasar baru; i. Melakukan penjajakan kerjasama dengan lembagalembaga pemerintah maupun swasta untuk penyaluran pembiayaan syariah; j. Melakukan kajian dan pemetaan (mapping) pasar untuk menetapkan strategi produk pembiayaan; k. Mengevaluasi penetapan nisbah dan tarif jasa (pricing) yang disesuaikan dengan kondisi pasar. g. Optimizing the function of coaching and supervision in order to control the NPF ratio; h. Intensify marketing activities in order to gain new market share; i. Exploring cooperation with government and private institutions for the distribution of sharia financing; Layanan Jasa Services Guna memberikan kemudahan kepada nasabah dalam melakukan transaksi keuangan, Bank Jateng Syariah telah mengembangkan layanan dalam bentuk online tarik maupun setor rekening tabungan di seluruh Kantor Cabang Bank Jateng di wilayah Jawa Tengah. Para nasabah Syariah Bank Jateng juga dapat menikmati layanan produk-produk Syariah yang terdapat di seluruh Kantor Cabang Bank Jateng. In order to make it easier for customers to make financial transactions, Bank Jateng Syariah has developed services in the form of online withdrawals and deposits of savings accounts at all Bank Jateng Branch Offices in the Central Java region. Bank Jateng Syariah customers can also enjoy the services of Syariah products that are available in all Bank Jateng Branch Offices. Selain itu, Bank Jateng menyediakan jasa lainnya berupa Bank Garansi (kafalah) transfer dan RTGS (sistem transfer dana elektronik) transfer yaitu jasa yang diberikan dalam hal pengiriman uang yang dilakukan di dalam kota yang sama maupun luar kota, bahkan di luar negeri. RTGS dilaksanakan secara seketika/realtime per transaksi secara individual. Layanan jasa Syariah juga dapat diakses melalui kantor cabang konvensional yang telah memiliki layanan Syariah atau office channeling di seluruh Jawa Tengah. In addition, Bank Jateng provides other services in the form of Bank Guarantee (kafalah) transfers and RTGS (electronic fund transfer system) transfers, namely services provided in terms of remittances made within the same city or outside the city, even abroad. RTGS is executed in real time per individual transaction. Sharia services can also be accessed through conventional branch offices that already have Sharia services or office channeling throughout Central Java. Bentuk layanan yang diberikan oleh segmen Perbankan Syariah Bank Jateng antara lain: 1. Penarikan dan penyetoran online di Kantor Bank Jateng di seluruh Jawa Tengah 2. Setoran dan penarikan cek/bilyet giro melalui kliring The forms of services provided by the Sharia Banking segment of Bank Jateng include: 1. Online withdrawals and deposits at Bank Jateng Offices throughout Central Java 2. Deposit and withdrawal of checks/bilyet giro through clearing 3. Transfer and collection 4. Making reference letters and Bank support 5. Issuance of Bank Guarantee Letter (Kafalah) which consists of bid guarantee, performance guarantee, down payment guarantee and maintenance guarantee 6. Host to Host and Cash Management System 7. Bank Recipient of Hajj Travel Expenses Deposit (BPSBPIH) 8. Sharia Internet Banking 9. Digitizing Education for Schools 3. Transfer dan inkaso 4. Pembuatan surat referensi dan dukungan Bank 5. Penerbitan surat jaminan Bank (Kafalah) yang terdiri dari jaminan penawaran, jaminan pelaksanaan, jaminan uang muka dan jaminan pemeliharaan 6. Host to Host dan Cash Management System 7. Bank Penerima Setoran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPS-BPIH) 8. Internet Banking Syariah 9. Digitalisasi Pendidikan untuk Sekolah 2021 Annual Report j. Conduct market studies and mapping to determine financing product strategies; k. Evaluating the determination of the ratio and service tariff (pricing) that is adjusted to market conditions. PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 191
- Analisis dan Pembahasan Manajemen Management Discussion and Analysis Profitabilitas Perbankan Syariah Tahun 2021 Sharia Banking Profitability in 2021 Dalam jutaan Rupiah /in Million Rupiah Uraian/ Description Pendapatan Operasional/Operating Revenue Laba Operasional/Operating Income 2021 2020 Pertumbuhan/ Penurunan/ Increase/Decrease Rp % 374.035 339.002 35.033 10,33 2.335 87.046 (84.711) -97,32 Di tahun 2021, Bank Jateng membukukan Pendapatan Operasional dari segmen Perbankan Syariah sebesar Rp374.04 miliar, naik Rp35,03 miliar atau 10,33% bila dibandingkan tahun 2020 sebesar Rp339,00 miliar. Peningkatan tersebut terutama disebabkan oleh adanya peningkatan outstanding pembiayaan UMKM dan retail yang tumbuh cukup signifikan hingga akhir tahun 2021. In 2021, Bank Jateng booked Operating Income from the Sharia Banking segment of Rp374.04 billion, increased by Rp35.03 billion or 10.33% compared to Rp. 339.00 billion in 2020. This increase was mainly due to increased in outstanding MSME and retail financing which grew quite significantly until the end of 2021. Laba Operasional segmen Perbankan Syariah di tahun 2021 tercatat sebesar Rp2,3 miliar, turun Rp84,71 miliar atau 97,32% dibandingkan tahun 2020 sebesar Rp87,05 miliar. Penurunan tersebut disebabkan oleh adanya pembentukan CKPN nasabah pembiayaan korporasi yang tidak dapat memenuhi kewajibannya akibat dampak pandemi yang berkepanjangan. Operating Profit of the Sharia Banking segment in 2021 was recorded at Rp2.3 billion, decreased by Rp84.71 billion or 97.32% compared to Rp87.05 billion in 2020. The decrease was due to the formation of CKPN for corporate financing customers who were unable to fulfill their obligations due to the prolonged impact of the pandemic. Di tahun 2021, kebijakan Perbankan Syariah Bank Jateng diarahkan pada upaya mendorong akselerasi bisnis yang sehat dan kuat dalam rangka persiapan menuju Spin Off melalui penguatan modal, bisnis dan kelembagaan Unit Usaha Syariah dengan melakukan pengembangan produk, jaringan, Sumber Daya Insani (SDI) dan teknologi informasi, dengan berorientasi pada pengendalian risiko. In 2021, Bank Jateng’s Syariah Banking policy is directed at efforts to encourage healthy and strong business acceleration in preparation for SpinOff through strengthening capital, business and Islamic Business Unit institutions by developing products, networks, Human Resources (SDI) and information technology. , with a risk control orientation. Layanan Jasa Konvensional Conventional Banking Services Produk dan Layanan Jasa Konvensional Products and Services of Conventional Banking Layanan Jasa Konvensional meliputi layanan transaksi dalam negeri, layanan transaksi luar negeri dan layanan lainnya. Bank Jateng berperan aktif dalam memenuhi kebutuhan nasabah dengan menyediakan produk layanan transaksi nasabah baik di dalam maupun di luar negeri. Selama tahun 2020 Bank Jateng menyediakan layanan jasa antara lain Safe Deposit Box, BPD Net Online, BPD Card, Transfer, Kliring, L/C Ekspor, L/C Impor, Remittance, E-bima Card, Layanan Transaksi Online, Layanan Transaksi Online Tabungan, Layanan Transaksi Online Giro, Layanan Cash Management Transaksi Online Single Host Kas Daerah (Kasda Online), Layanan Cash Manajemen Transaksi Online Single Host Counterparty, Pelayanan Penerimaan Negara, Layananan Pembayaran Gaji, Penerimaan Pembayaran Pajak, Sistem Penerimaan Pajak, Pembayaran Pajak PBB Online, Pembayaran Telepon dan Listrik, Pembayaran Tagihan Pasca Bayar, Pembelian Pulsa Prabayar, RTGS, Layanan BPD Prima, Layanan Western Union, Layanan Treasury National Pooling, Bancassurance Equity, Kartu Kredit Co Brand, dan Pendapatan Porto. Conventional Banking Services include domestic transaction service, overseas transaction service, and other services. Bank Jateng plays active role in fulfilling customer’s needs, both domestic and overseas. Services provided by Bank Jateng in 2020 include Safe Deposit Box, BPD Net Online, BPD Card, Transfer, Clearing, L/C Export, L/C Import, Remittance, E-Bima Card, Online Transaction Service, Savings Online Transaction Service, Current Account Online Transaction Service, Regional Cash Online Single Host Transaction Cash Management Service (Kasda Online), Online Single Host Counterparty Transaction Management Cash Service, State Receipt Service, Salary Payment Service, Tax Receipt System, Online Land and Building Tax Payment, Telephone and Electricity Payment, Postpayment Bill, Prepaid Telephone Credit, RTGS, BPD Prima Service, Western Union Service, Treasury National Pooling Service, Bancassurance Equity, Co-Brand Credit Card, and Portfolio Revenue. 192 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Laporan Tahunan 2021
- Produktivitas Layanan Jasa Konvensional Tahun 2021 Productivity of Conventional banking Service in 2021 Produktivitas Layanan Jasa Konvensional Tahun 2021 Peningkatan fee based income dari produk jasa , layanan dan aktivitas treasury merupakan salah satu concern Manajemen yang dituangkan dalam Kebijakan Umum Direksi di 2021. Dalam rangka menjabarkan kebijakan tersebut sekaligus meningkatkan pelayanan kepada nasabah di tengah kondisi pandemi COVID-19, maka strategi yang dilakukan adalah: • Mengembangkan layanan host to host dengan BPR untuk pembayaran PBB, kerjasama perluasan layanan host to host dengan PT.Bimasakti, Otomatisasi layanan Safe Deposit Box (SDB), membangun layanan Cash Recycling Machine (CRM); • Pengembangan Jet FX generasi 2 untuk transaksi Forex ke nasabah; • Fokus untuk mengembangkan jasa dan layanan secara luas berbasis digital, antara lain mengembangkan fitur BIMA Mobile Banking, peningkatan layanan auto debet premi BPJS Kesehatan, dan mengembangkan kerjasama dengan aggregator dalam rangka pembayaran PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) dan PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) yaitu PT Fortuna (Tokopedia) dan PT Mitracomm (Dana dan Bli-Bli) • Selektif dalam pembukaan jaringan kantor secara fisik pada wilayah yang potensial serta perluasan jaringan non fisik melalui penambahan agen Duta Bank Jateng (Laku Pandai). Sepanjang tahun 2021 Agen Duta Bank Jateng meningkat sebanyak 1.317 menjadi 2.806 unit, dari total sebanyak 1.489 pada tahun 2020. sementara itu jumlah payment point menurun dari 310 pada tahun 2020 menjadi 233 pada tahun 2021. • Mengeluarkan kebijakan operasional layanan dalam rangka pencegahan penularan COVID-19 melalui penerapan protokol kesehatan. Productivity of Conventional Services in 2021 An increase in fee-based income from treasury services, services and activities is one of Management’s concerns as outlined in the General Policy of the Board of Directors in 2021. In order to describe this policy while at the same time improving services to customers in the midst of the COVID-19 pandemic, then the strategy is: • Develop host to host service with BPR for PBB payment, cooperation to expand host to host service with PT. Bimasakti, Automated Safe Deposit Box (SDB) services, built Cash Recycling Machine (CRM) services; • Development of Jet FX generation 2 for Forex transactions to clients; • Focus on developing broadly digital-based services and services, including developing the BIMA Mobile Banking feature, increasing BPJS Health premium auto debit services, and developing collaboration with aggregators for the payment of PBB (Land and Building Tax) and PKB (Motor Vehicle Tax). namely PT Fortuna (Tokopedia) and PT Mitracomm (Dana and Bli-Bli) • • Be selective in opening physical office networks in potential areas as well as expanding non-physical networks through the addition of Bank Jateng’s Ambassador agents (Laku Pandai). Throughout 2021 the Bank Jateng Duta Agent increased by 1,317 to 2,806 units, from a total of 1,489 in 2020. Meanwhile, the number of payment points decreased from 310 in 2020 to 233 in 2021. Issue a service operational policy in the context of preventing the transmission of COVID-19 through the application of health protocols. Profitabilitas Jasa dan Layanan Konvensional Tahun 2021/ Profitability of Conventional banking Service in 2021 Dalam jutaan Rupiah/in Million Rupiah Uraian/ Description Pendapatan Operasional/ Operating Revenue 2021 2020 311.095 339.339 Pertumbuhan/ Penurunan/ Increase/Decrease Rp % (28.244) -8,32 Aspek Pemasaran Marketing Aspect Strategi Pemasaran Kredit Konsumtif Consumer Loan Marketing Strategy Untuk menarik nasabah kredit konsumer, sepanjang tahun 2021 Bank Jateng menjalankan berbagai program pemasaran sebagai berikut: To attract consumer loan customers, throughout 2021 Bank Jateng carried out various marketing programs as follows: 2021 Annual Report PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 193
- Analisis dan Pembahasan Manajemen Management Discussion and Analysis - - - - - Program Back Home • Penyaluran fasilitas kredit Personal Loan (PLO) Baru, Takeover, Fasilitas kedua, dan seterusnya (tidak kompensir) dengan suku bunga khusus 9%, 10%, 11% kepada sasaran debitur ASN Horisontal Jawa Tengah. Program Suku Bunga Khusus (Non Back Home) • Penyaluran fasilitas kredit Personal Loan (PLO) dengan suku bunga khusus 9%, 10%, 11% kepada seluruh sasaran debitur. Program Kreatif • Fasilitas kredit Personal Loan (PLO) yang diberikan kepada seluruh ASN di wilayah Jawa Tengah dengan menggunakan penghasilan tambahan berupa Tunjangan Kinerja atau Tunjangan Sertifikasi sebagai repayment capacity. Program KPR Rumahku • Kredit khusus kepada Pegawai Bank Jateng untuk melakukan pengajuan KPR Baru atau Takeover KPR dari Bank/ Lembaga Keuangan Lain. Kolaborasi dengan PT Taspen • Sosialisasi bersama PT Taspen Pusat, Taspen Cabang dan seluruh Kantor Cabang Bank Jateng guna optimalisasi pembayaran pensiunan dan flagging untuk meningkatkan market share ASN Horizontal dan market share Pensiunan. - - - - - Back Home Program • Distribution of new Personal Loan (PLO) credit facilities, Takeovers, second facilities, etc. (not compensating) with special interest rates of 9%, 10%, 11% to the target debtors of Central Java Horizontal ASN. Special Interest Rate Program (Non Back Home) • Distribution of Personal Loan (PLO) credit facilities with special interest rates of 9%, 10%, 11% to all target debtors. Creative Program • Personal Loan (PLO) credit facility provided to all ASN in the Central Java region using additional income in the form of Performance Allowances or Certification Allowances as repayment capacity. My Home Mortgage Program • Special credit to Bank Jateng Employees to apply for a New Mortgage or Takeover KPR from other Banks/Financial Institutions. Collaboration with PT Taspen • Socialization with PT Taspen Pusat, Taspen Branches and all Bank Jateng Branch Offices to optimize pension payments and flagging to increase Horizontal ASN market share and pensioner market share. Pangsa Pasar Market Share Data pangsa pasar kredit konsumtif 2021 2021 consumer credit market share data Pada tahun 2021, Bank Jateng telah menyalurkan kredit konsumtif dengan garis besar pertumbuhan pangsa pasar sebagai berikut: • Pada tahun 2021, Bank Jateng mencatat market share khusus sasaran debitur ASN Horizontal tumbuh menjadi 51%. • Terdapat peningkatan pangsa pasar/ market share kredit Personal Loan (PLO), dimana pada tahun 2021 terdapat peningkatan jumlah debitur sebanyak 5.532 orang dengan total penyaluran kredit Personal Loan (PLO) pada tahun 2021 sebesar Rp31.688.799.233.049,- atau mengalami pertumbuhan sebesar Rp574.659.723.952,- apabila dibandingkan dengan pencapaian kredit Personal Loan (PLO) pada tahun 2020 sebesar Rp31.114.139.509.097,-. In 2021, Bank Jateng has disbursed consumer loans with an outline of market share growth as follows: 194 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah • In 2021, Bank Jateng recorded a market share specifically targeted for Horizontal ASN debtors to grow to 51%. • There is an increase in the market share of Personal Loan (PLO) credit, where in 2021 there will be an increase in the number of debtors by 5,532 people with a total Personal Loan (PLO) credit distribution of Rp31,688,799,233,049,or increased by Rp574,659,723,952,- compared to the achievement of Personal Loan (PLO) credit in 2020 of Rp31,114,139,509,097,-. Laporan Tahunan 2021
- Pangsa Pasar Bank Jateng Berdasarkan Jumlah Dana Pihak Ketiga Dana Pihak Ketiga / Third Party Fund Perbankan Provinsi Jawa Tengah (Rp Triliun)/Central Java Province Banking (Rp Trillion) 2021 2020 2019 397,79 361,75 330,06 Bank Jateng (Rp Triliun)/Bank Jateng (Rp Trillion) 65,35 58,98 49,30 Pangsa Pasar Bank Jateng (%)/Bank Jateng Market Share (%) 16,43 16,30 14,94 Pangsa Pasar Bank Jateng Berdasarkan Jumlah Penyaluran Kredit Penyaluran Kredit/ Loan Disbursement Bank Jateng Market Share Based on Total Third Party Funds Bank Jateng’s Market Share Based on Total Loan Disbursement Perbankan Provinsi Jawa Tengah (Rp Triliun)/Central Java Province Banking (Rp Trillion) 2021 2020 2019 351,10 333,62 326,94 Bank Jateng (Rp Triliun)/Bank Jateng (Rp Trillion) 52,53 51,11 48,96 Pangsa Pasar Bank Jateng (%)/Bank Jateng Market Share (%) 14,96 15,32 14,97 2021 Annual Report PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 195
- Analisis dan Pembahasan Manajemen Management Discussion and Analysis 196 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Laporan Tahunan 2021
- TINJAUAN KEUANGAN Financial Overview Tinjauan keuangan berikut berdasarkan Laporan Keuangan Bank Jateng untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 dan telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Paul Hadiwinata , Hidajat, Arsono, Retno, Palilingan dan Rekan dengan opini wajar tanpa pengecualian dan telah disesuaikan dengan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) di Indonesia. The following financial overreview is based on Financial Statements of Bank Jateng for the year ended December 31, 2021 and has been audited by the Public Accounting Firm of Paul Hadiwinata, Hidajat, Arsono, Retno, Palilingan and Partners with an unqualified opinion and has been adjusted to the Financial Accounting Standards (SAK) in Indonesia. Laporan Posisi Keuangan Statements of Financial Position Aset Assets Dalam jutaan Rupiah/in Million Rupiah Uraian/ Description 2021 2020 Pertumbuhan/ Penurunan/ Increase/Decrease Rp % Kas/Cash 1.413.372 1.630.499 (217.127) -13,32 Giro pada Bank Indonesia/Current Accounts with Bank Indonesia 2.762.474 2.993.461 (230.987) -7,72 Giro pada Bank Lain/Current Accounts with Other Banks Penempatan pada Bank Indonesia dan Bank Lain/ Placements with Bank Indonesia and Other Banks Efek-efek yang Dibeli dengan Janji Dijual Kembali/ Marketable Securities Purchased Under Resale Agreement Efek-Efek/Marketable Securities Tagihan Akseptasi/Acceptance Receivables Kredit yang Diberikan dan Pembiayaan - Bersih / Loans and Financing - Net Penyertaan Saham/ Investment in Shares Pendapatan Bunga yang Masih akan Diterima/ Accrued Interest Income Beban Dibayar di Muka/Prepaid Expenses Aset Tetap/Fixed Assets Aset Tak Berwujud/Intangible Assets Aset Hak Guna/Use Rights Assets Aset Pajak Tangguhan/Deferred Tax Assets Aset Lain-lain/Other Asssets Jumlah/Total Jumlah Aset Bank Jateng per 31 Desember 2021, tercatat sebesar Rp80.348,56 miliar, naik Rp7.242,46 miliar atau 9,91% dibandingkan tahun sebelumnya Rp73.106,13 miliar. Peningkatan jumlah Aset tersebut disebabkan oleh peningkatan efek-efek dan penempatan pada Bank Indonesia dan Bank Lain 2021 Annual Report 66.428 64.821 1.607 2,48 7.087.339 4.495.130 2.592.209 57,67 506.812 5.019.100 (4.512.288) -89,90 15.320.751 7.049.006 8.271.745 117,35 3.685 6.400 (2.715) -42,42 49.682.959 49.021.326 661.633 1,35 1.459 1.459 - - 618.208 385.341 232.867 60,43 32.680 22.181 10.499 47,33 1.817.230 1.692.928 124.302 77,34 5.298 4.459 839 18,82 56.710 53.079 3.631 6,84 769.067 593.250 175.817 29,64 204.092 73.664 130.428 177,06 80.348.564 73.106.134 7.242.460 9,91 Total Assets of Bank Jateng as of December 31, 2021, was recorded at Rp80,348.56 billion, increased by Rp7,242.46 billion or 9.91% compared to Rp73,106.13 billion in the previous year. The increase in total assets was due to an increase in securities and placements with Bank Indonesia and Other Banks PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 197
- Analisis dan Pembahasan Manajemen Management Discussion and Analysis Kas Cash Dalam jutaan Rupiah /in Million Rupiah Uraian/ Description Rupiah Mata Uang Asing /Foreign Currency Jumlah/Total 2021 2020 Pertumbuhan/ Penurunan/ Increase/Decrease Rp % 1.411.626 1.628.046 (216.420) -13,29 1.746 2.453 (707) -28,82 1.413.372 1.630.499 (217.127) -13,32 Jumlah Kas Bank Jateng pada akhir tahun 2021 tercatat sebesar Rp1.413,37 miliar, turun Rp217,13 miliar atau 13,32% dibandingkan tahun sebelumnya Rp1.630,50 miliar. Bank Jateng’s total cash at the end of 2021 was recorded at Rp1,413.37 billion, decreased by Rp217.13 billion or 13.32% compared to Rp1,630.50 billion in the previous year. Giro pada Bank Indonesia Current Accounts with Bank Indonesia Dalam jutaan Rupiah/in Million Rupiah Uraian/ Description Rupiah Mata Uang Asing /Foreign Currency Jumlah/Total 2021 2020 Pertumbuhan/ Penurunan/ Increase/Decrease Rp % 2.744.091 2.978.150 (234.059) -7,86 18.383 15.311 3.072 20,06 2.762.474 2.993.461 (230.987) -7,72 Jumlah Giro pada Bank Indonesia Bank Jateng per 31 Desember 2021, tercatat sebesar Rp2.762,47 miliar, turun Rp230,99 miliar atau 7,72% dibandingkan tahun sebelumnya Rp2.993,46 miliar. Penurunan jumlah Giro pada Bank Indonesia tersebut terutama disebabkan oleh berkurangnya Giro pada Bank Indonesia dalam Rupiah sebesar Rp234,06 miliar dan atau 7,86% sampai dengan akhir tahun 2021. Penurunan Giro pada Bank Indonesia di tahun 2021 tidak memberikan dampak yang negatif mengingat jumlah Giro pada Bank Indonesia per 31 Desember 2021 tersebut telah sesuai dengan Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 23/27/PADG/2021 tentang Perubahan Ketujuh atas Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 20/10/ PADG/2018 tentang Giro Wajib Minimum dalam Rupiah dan Valuta Asing Bagi Bank Umum Konvensional, Bank Umum Syariah, dan Unit Usaha Syariah. Giro pada Bank Lain The number of current accounts with Bank Indonesia Bank Jateng as of December 31, 2021, was recorded at Rp2,762.47 billion, decreased by Rp230.99 billion or 7.72% compared to the previous year of Rp2,993.46 billion. The decrease in the number of Current Accounts with Bank Indonesia was mainly due to the decrease in Demand Deposits with Bank Indonesia in Rupiah by Rp.234.06 billion and or 7.86% until the end of 2021. The decline in Demand Deposits at Bank Indonesia in 2021 did not have a negative impact considering the number of Current Accounts. at Bank Indonesia as of December 31, 2021, it is in accordance with the Regulation of Members of the Board of Governors Number 23/27/PADG/2021 concerning the Seventh Amendment to Regulation of Members of the Board of Governors Number 20/10/PADG/2018 concerning Statutory Reserves in Rupiah and Foreign Exchange for Banks Conventional Commercial Banks, Sharia Commercial Banks, and Sharia Business Units. Current Accounts with other Banks Dalam jutaan Rupiah/in Million Rupiah Uraian/ Description 2021 2020 Pertumbuhan/ Penurunan/ Increase/Decrease Rp % Rupiah 27.672 21.613 6.059 28,03 Mata Uang Asing /Foreign Currency 39.492 43.908 (4.416) -10,06 Jumlah/Total 67.164 65.521 1.643 2,51 (736) (700) (36) -5,14 66.428 64.821 1.607 2,48 Dikurangi: Cadangan Kerugian Penurunan Nilai Less: Allowance for Impairment Losses jumlah - bersih/ Total - Net 198 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Laporan Tahunan 2021
- Jumlah Giro pada Bank Lain Bank Jateng per 31 Desember 2021 , tercatat sebesar Rp66,43 miliar, naik Rp1,61 miliar atau 2,48% dibandingkan tahun sebelumnya Rp64,82 miliar. Total Current Accounts with Other Banks Bank Jateng as of December 31, 2021, was recorded at Rp66.43 billion, increased by Rp1.61 billion or 2.48% compared to the previous year of Rp.64.82 billion. Penempatan pada Bank Indonesia dan Bank Lain Placements with Bank Indonesia and Other Banks Dalam jutaan Rupiah/in Million Rupiah Uraian/ Description Fasilitas Pinjaman/Deposit Facility 2021 Pertumbuhan/ Penurunan/ Increase/Decrease 2020 Rp % 6.835.084 4.229.720 2.605.364 61,60 117.500 114.400 3.100 2,71 Deposito On Call/On Call Deposit - 26.000 (26.000) -100,00 Negotiable Certificate of Deposit 87.726 - 87.726 - Call Money 50.000 - 50.000 - - 130.000 (130.000) -100,00 7.090.310 4.500.120 2.590.190 57,56 (2.971) (4.991) (2.020) -40,47 7.087.339 4.495.130 2.592.209 57,67 Deposito Berjangka/Time Deposit Sertifikat Investasi Mudharabah Antar Bank (SIMA)/ Inter-Bank Mudharabah Investment Certificate Jumlah/Total Dikurangi: Cadangan Kerugian Penurunan Nilai / Less: Allowance for Impairment Loss Jumlah - bersih/ Total - Net Jumlah Penempatan pada Bank Indonesia dan Bank Lain Bank Jateng per 31 Desember 2021, tercatat sebesar Rp7.087,34 miliar, naik Rp2.592,21 miliar atau 57,67% dibandingkan tahun sebelumnya Rp4.495,13 miliar. Peningkatan jumlah Penempatan pada Bank Indonesia dan Bank Lain tersebut disebabkan oleh meningkatnya excess likuiditas yang dikelola Bank akibat penyaluran kredit yang belum optimal hal ini ditandai dengan posisi RIM yang berada di Posisi dibawah 80%. Total Placements with Bank Indonesia and Other Banks of Bank Jateng as of December 31, 2021, was recorded at Rp7,087.34 billion, increased by Rp2,592.21 billion or 57.67% compared to the previous year of Rp4,495.13 billion. The increase in the number of Placements with Bank Indonesia and Other Banks was due to the increase in excess liquidity managed by the Bank as a result of suboptimal lending. This was indicated by the position of RIM which was in a position below 80%. Efek-efek yang Dibeli dengan Janji Dijual Kembali Marketable Securities Purchased Under Resale Agreement Jumlah Efek-efek yang Dibeli dengan Janji Dijual Kembali Bank Jateng per 31 Desember 2021, tercatat sebesar Rp506.812 miliar, turun Rp4.512,29 miliar atau 89,90% dibandingkan tahun sebelumnya Rp5.019,10 miliar. Penurunan jumlah Efek-efek yang Dibeli dengan Janji Dijual Kembali tersebut disebabkan oleh meningkatnya excess likuiditas yang dikelola Bank akibat penyaluran kredit yang belum optimal sehingga masih sangat belum dibutuhkan dalam porsi yang besar dan dialihkan untuk pembelian Bonds. Total Bank Jateng’s Marketable Securities Purchased Under Resale Agreement as of December 31, 2021, was recorded at Rp.506,812 billion, a decrease of Rp.4,512.29 billion or 89.90% compared to the previous year of Rp.5,019.10 billion. The decrease in total Bank Jateng’s Marketable Securities Purchased Under Resale Agreement was due to the increase in excess liquidity managed by the Bank due to suboptimal credit distribution so that large portions were not needed and were diverted to purchase Bonds. 2021 Annual Report PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 199
- Analisis dan Pembahasan Manajemen Management Discussion and Analysis Efek-efek Marketable Securities Dalam Jutaan Rupiah /in Million Rupiah Uraian/ Description 2021 Pertumbuhan/ Penurunan/ Increase/Decrease 2020 Rp % Diukur pada Nilai Wajar Melalui Penghasilan Komprehensif Lain (FVOCI) /Fair Value Through other Comprehensive Income (FVOCI) Reksadana/Mutual Funds Surat Utang Negara/Government Debenture Debts 513.171 837.345 (324.174) -38,71 5.712.530 158.007 5.554.523 3.515,37 - 45.770 (45.770) -100,00 6.225.701 1.041.122 5.184.579 497,98 6.283.449 3.856.483 2.426.966 62,93 98.002 86.197 11.805 13,70 6.381.451 3.949.536 2.431 61,57 285.000 245.000 40.000 16,33 1.214 227 987 434,80 286.214 245.227 40.987 16,71 13.272 0,73 13,78 Obligasi/Bonds Sub Jumlah/Sub Total Blaya Perolehan Amortisasi /Amortized Cost Surat Utang Negara/Government Debenture Debts Premi (Diskonto) yang Belum Diamortisasi/ Unamortized (Discount) Premium Sub Jumlah/Sub Total Obligasi/Bonds Premi (Diskonto) yang Belum Diamortisasi/ Unamortized (Discount) Premium Sub Jumlah/Sub Total Sukuk BI 1.829.070 1.815.798 Sertifikat Investasi Mudharabah Antar Bank (SIMA)/ Interbank Mudharabah Investment Certificate (SIMA) - - Medium Term Notes (MTN) - - 256 225 31 621 - 6.010.786 2.486.826 41,37 600.517 - Sub Jumlah/Sub Total Surat Keterangan Berdokumen Dalam Negeri (SKBDN)/Domestic Documentary Letters of Credit Wesel Ekspor/Bills Sub Jumlah/Sub Total 621 8.497.612 Pinjaman yang Diberikan dan Piutang /Loans and Receivables Forfairiag - Wesel Ekspor/Bills Reksadana/Mutual Funds Sub Jumlah/Sub Total Jumlah /Total Cadangan Kerugian Penurunan Nilai/Allowance for Impairment Losses Jumlah/Total 600.517 600.517 - 600.517 - 15.323.830 7.051.908 8.271.922 117,30 (3.079) (2.902) (177) -6,10 15.320.751 7.049.006 8.271.745 117,35 Jumlah Efek-efek Bank Jateng per 31 Desember 2021, tercatat sebesar Rp15.320,75 miliar, naik Rp8.271,75 miliar atau 117,35% dibandingkan tahun sebelumnya Rp7.049,01 miliar. Peningkatan jumlah Efek-efek tersebut disebabkan oleh meningkatnya excess likuiditas yang dikelola Bank sangat besar akibat penyaluran kredit yang belum optimal dan dalam kebutuhan meningkatkan Yield untuk memenuhi target finansial bank. 200 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Total Marketable Securities of Bank Jateng as of December 31, 2021, was recorded at Rp15,320.75 billion, increased by Rp8,271.75 billion or 117.35% compared to the previous year of Rp7,049.01 billion. The increase in the number of Securities was due to the large increase in excess liquidity managed by the Bank due to suboptimal lending and the need to increase Yield to meet the bank’s financial targets. Laporan Tahunan 2021
- Tagihan Akseptasi Acceptance Receivables Dalam Jutaan Rupiah /in Million Rupiah Uraian/ Description 2021 PT Bank CIMB Niaga Tbk Pertumbuhan/ Penurunan/ Increase/Decrease 2020 Rp % - 2.876 (2.876) -100,00 PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk 3.685 3.524 161 4,57 Jumlah/Total 3.685 6.400 (2.715) -42,42 - - - - 3.685 6.400 (2.715) -42,42 Cadangan Kerugian Penurunan Nilai / Allowance for Impairment Losses Jumlah/Total Jumlah Tagihan Akseptasi Bank Jateng per 31 Desember 2021, tercatat sebesar Rp3,69 miliar, naik Rp2,72 miliar atau 42,42% dibandingkan tahun sebelumnya Rp6,40 miliar. Penurunan jumlah Tagihan Akseptasi tersebut disebabkan oleh pandemi COVID-19 dan adanya pembatasan counterparty serta kondisi over likuid di beberapa perbankan berakibat pada Penurunan signifikan atas jumlah Tagihan Akseptasi di tahun 2021 sehingga memberikan dampak terhadap berkurangnya pendapatan operasional atas transaksi tagihan akseptasi. Total Acceptance Receivables of Bank Jateng as of December 31, 2021, was recorded at Rp. 3.69 billion, increased by Rp2.72 billion or 42.42% compared to the previous year of Rp6.40 billion. The decrease in the number of Acceptance Claims was caused by the COVID-19 pandemic and the restrictions on counterparty as well as over-liquid conditions in several banks which resulted in a significant decrease in the number of Acceptance Claims in 2021, resulting in reduced operating income for acceptance bill transactions. Kredit yang Diberikan dan Pembiayaan – Bersih Loans and Financing – Net Jumlah Kredit yang Diberikan dan Pembiayaan – bersih Bank Jateng per 31 Desember 2021, tercatat sebesar Rp49.682,97 miliar, naik Rp661,64 miliar atau 1,35% dibandingkan tahun sebelumnya Rp49.021,33 miliar. Peningkatan jumlah Kredit yang Diberikan dan Pembiayaan – bersih tersebut utamanya berasal dari meningkatnya kredit modal kerja. Total Loans and Financing – Net Bank Jateng as of December 31, 2021, was recorded at Rp49,682.97 billion, increased by Rp661.64 billion or 1.35% compared to the previous year of Rp49,021.33 billion. The increase in the number of Loans and Financing – net mainly came from the increase in working capital loans. 2020 95,05% 2021 4,95% 5,5% 94,5% Kredit Konvensional/ conventional credit 2021 Annual Report Pembiayaan Syariah/ Sharia Financing PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 201
- Analisis dan Pembahasan Manajemen Management Discussion and Analysis Jenis kredit Type of Loan Dalam Jutaan Rupiah /in Million Rupiah Uraian/ Description 2021 2020 Pertumbuhan/ Penurunan/ Increase/Decrease Rp % Konsumsi/Consumption 33.070.919 32.850.700 220.219 0,67 Modal Kerja/Working Capital 11.030.409 9.919.350 1.111.059 11,20 Investasi/Investment 5.869.879 4.946.538 923.341 18,67 Karyawan/Employee 702.050 263.585 438.465 166,35 Sindikasi/Syndicated 1.851.761 3.125.934 (1.274.173) -40,76 Jumlah/Total 52.525.018 51.106.107 1.418.911 2,78 Dikurangi: Cadangan Kerugian Penurunan Nilai / Less: Allowance for Impairment Losses (2.842.059) (2.084.781) (757.278) 36,32 jumlah - bersih Total - Net 49.682.959 49.021.326 661.633 1,35 Sampai dengan akhir tahun 2021, Bank Jateng mencatatkan kenaikan Penyaluran Kredit dan Pembiayaan, sebelum dikurangi Cadangan Kerugian Penurunan Nilai, sebesar Rp52.525,01 miliar atau setara dengan 2,78% bila dibandingkan dengan nilai pada akhir tahun 2020. Kenaikan Penyaluran Kredit dan Pembiayaan pada tahun 2021 disebabkan oleh peningkatan Kredit Konsumsi sebesar Rp220,21 miliar atau 0,67% dan kenaikan pada Kredit Modal Kerja sebesar Rp1.111,05 miliar atau 11,20% bila dibandingkan dengan tahun 2020. Until the end of 2021, Bank Jateng recorded an increase in Loans and Financing, before deducting Allowance for Impairment Losses, of Rp52,525.01 billion or equivalent to 2.78% compared to the value at the end of 2020. The increase in Loans and Financing in 2021 due to an increase in Consumption Loans of Rp220.21 billion or 0.67% and an increase in Working Capital Loans of Rp1.111.05 billion or 11.20% compared to 2020. Dari segi komposisi, penyaluran kredit Bank Jateng di tahun 2021 didominasi oleh Kredit Konsumsi dengan kontribusi sebesar 63% dan Kredit Modal Kerja sebesar 21% terhadap jumlah Kredit yang disalurkan sebelum dikurangi Cadangan Kerugian Penurunan Nilai. In terms of composition, Bank Jateng’s credit distribution in 2021 is dominated by Consumption Loans with a contribution of 63% and Working Capital Loans of 21% of the total loans disbursed before deducting Allowance for Impairment Losses. Berikut adalah penjelasan terkait perubahan nilai Jenis Kredit sampai dengan akhir tahun 2021. • Kredit Konsumsi sampai dengan akhir tahun 2021 tercatat sebesar Rp33.070,91 miliar, naik Rp220,21 miliar atau 0,67% bila dibandingkan dengan nilai pada akhir tahun 2020 sebesar Rp32.850,70 miliar. Peningkatan tersebut disebabkan oleh semakin banyaknya program promosi yang dilakukan sepanjang tahun 2021 dalam rangka meningkatkan pangsa pasar kredit konsumsi. • Kredit Modal Kerja sampai dengan akhir tahun 2021 tercatat sebesar Rp11.030,40 miliar, naik Rp1.111,05 miliar atau 11,20% bila dibandingkan dengan nilai pada akhir tahun 2020 sebesar Rp9.919,35 miliar. Peningkatan tersebut disebabkan oleh peningkatan kuota KUR yang signifikan dan penyalurannya yang maksimal. • Kredit Investasi sampai dengan akhir tahun 2021 tercatat sebesar Rp5.869,87. miliar, naik Rp923,34 miliar atau 18,67% bila dibandingkan dengan nilai pada akhir tahun 2020 sebesar Rp4.946,54 miliar. Kenaikan tersebut disebabkan oleh penambahan kuota KUR dan mulai membaiknya sisi usaha produktif. The following are description on the change in value of Loan Types until the end of 2021. • Consumption Loan until the end of 2021 was recorded at Rp33,070.91 billion, increased by Rp220.21 billion or 0.67% compared to Rp32,850.70 billion in 2020. This increase was due to the increasing number of promotional programs carried out throughout 2021 in order to increase the consumer credit market share. 202 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah • Working Capital Loan as of the end of 2021 were recorded at Rp11,030.40 billion, increased by Rp1,111.05 billion or 11.20% compared to Rp9,919.35 billion in 2020. This increase was due to a significant increase in the KUR quota and its maximum distribution. • Investment Loan until the end of 2021 was recorded at Rp5,869.87. billion, increased by Rp923.34 billion or 18.67% compared to Rp4,946.54 billion in 2020. The increase was due to the addition of the KUR quota and the improvement in the productive side of the business. Laporan Tahunan 2021
- • Kredit Sindikasi sampai dengan akhir tahun 2021 tercatat sebesar Rp 2,17 triliun, berkurang Rp340,88 miliar atau 13,55% bila dibandingkan dengan nilai pada akhir tahun 2020 sebesar Rp2,51 triliun. Kenaikan/ Penurunan tersebut disebabkan oleh Pelunasan dini dan pengurangan pokok kredit lebih awal yang dilakukan oleh debitur Dari sisi jumlah debitur Sektor Ekonomi • Syndicated Loan until the end of 2021 were recorded at Rp2.17 trillion, a decrease of Rp340.88 billion or 13.55% compared to Rp2.51 trillion in 2020 of. The increase/ decrease was caused by early repayment and early reduction of principal by the debtor In terms of the number of debtors. Economic Sector Dalam Jutaan Rupiah/in Million Rupiah Uraian/ Description Rumah Tangga/Household 2021 2020 Pertumbuhan/ Penurunan/ Increase/Decrease Rp % 33.761.888 33.114.156 647.732 1,96 Perdagangan Besar dan Eceran/Wholesale and Retail Trade 6.827.328 5.590.314 1.237.014 22,13 Konstruksi/Construction 2.439.184 2.671.707 (232.523) -8,70 Industri Pengolahan/Manufacture Industry 2.002.667 2.352.995 (350.328) -14,89 Perantara Keuangan/Financial Intermediary 1.256.567 1.492.517 (235.950) -15,81 Jasa Kemasyarakatan, Sosial Budaya, Hiburan dan Perorangan Lainnya/ Community, Social Culture, Entertainment and Other Individual Services 988.554 965.065 23.489 2,43 Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial/ Health Services and Social Activities 992.708 940.936 51.772 5,50 Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum/ Accommodation and Food and Beverage Suppliers 883.024 832.719 50.305 6,04 Real Estate, Usaha Persewaan dan Jasa Perusahaan Real Estate, Leasing and Corporate Services 879.523 712.343 167.180 23,47 Pertanian, Perburuan dan Kehutanan/Agriculture, Hunting and Forestry 712.292 648.771 63.521 9,79 Jasa Pendidikan/Education Services 650.167 530.101 (120.066) -22,65 Transportasi, Pergudangan dan Komunikasi /Transportation, Warehousing and Communication 464.032 480.773 (16.741) -3,48 Perikanan/Fisheries 323.215 298.852 24.363 8,15 Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib/Government Administration, Defense and Mandatory Social Security 143.931 221.382 (77.451) -34,99 Listrik, Gas dan Air/Electricity, Gas, and Water 95.899 163.332 (67.433) -41,29 Pertambangan/Mining 95.393 84.879 10.514 12,39 4.717 3.399 1.318 38,78 12.927 1.864 11.063 593,51 Jasa Perorangan yang Melayani Rumah Tangga/ Individual Services Serving Households Kegiatan yang Belum Jelas Batasannya/Unspecified Activities Jumlah/Total 52.525.018 51.106.107 1.418.911 2,78 Dikurangi: Cadangan Kerugian Penurunan Nilai / Less: Allowance for Impairment Losses (2.842.059) (2.084.781) (757.278) -36,32 jumlah - bersih Total - Net 49.682.959 49.021.326 661.633 1,35 Di tahun 2021, kredit sektor rumah tangga masih menjadi kontributor terbesar bagi kredit dan pembiayaan Bank Jateng. Tahun 2021, kredit sektor rumah tangga mengalami pertumbuhan 1,96% atau sebesar Rp647,73 miliar mejadi Rp33.761,89 miliar atau setara dengan 67,95% dari jumlah kredit dan pembiayaan Bank Jateng. Sedangkan dari 2021 Annual Report In 2021, household sector loans will still be the largest contributor to Bank Jateng’s credit and financing. In 2021, household sector loans will grow by 1.96% or Rp647.73 billion to Rp33,761.89 billion or equivalent to 67.95% of the total loans and financing of Bank Jateng. Meanwhile, in terms of increase, the wholesale and retail trade sector PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 203
- Analisis dan Pembahasan Manajemen Management Discussion and Analysis sisi peningkatan , sektor perdagangan besar dan eceran mengalami peningkatan paling tinggi, yaitu sebesar Rp1.237,01 miliar menjadi Rp6.827,33 miliar. experienced the highest increase, amounting to Rp1,237.01 billion to Rp6,827.33 billion. Penyertaan Saham Investment in Shares Dalam Jutaan Rupiah/in Million Rupiah Uraian/ Description 2021 Pertumbuhan/ Penurunan/ Increase/Decrease 2020 Rp % Lancar/Current PT Sarana Jateng Ventura 1.459 1.459 0 0 PT Sarana Lindung Upaya 0 Selisih Nilai Wajar/Difference in Fair Value Cadangan Kerugian Penurunan Nilai/ Allowance for Impairment Losses Cadangan Kerugian Penurunan Nilai / Allowance for Impairment Losses 0 - 0 - 560 (560) -100,00 0 (560) 560 100,00 0 0 0 - 1.459 1.459 0 - Macet/ Non Current Jumlah – Bersih/Total - Net Jumlah Penyertaan Saham Bank Jateng per 31 Desember 2021, tercatat sebesar Rp1,46 miliar, sama dengan tahun sebelumnya Rp1,46 miliar. The total investment in Bank Jateng’s shares as of December 31, 2021, was recorded at Rp1.46 billion, the same as the previous year at Rp1.46 billion. Pendapatan Bunga yang akan Diterima Accrued Interest Income Dalam Jutaan Rupiah/in Million Rupiah Uraian/ Description Kredit yang Diberikan/Loans Lain-lain/Others Efek-efek / Marketable Securities Penempatan pada Bank Indonesia dan Bank Lain/ Placements with Bank Indonesia and Other Banks Tagihan akseptasi/ Acceptance Receivables Lain-lain / Others Jumlah/Total Jumlah Pendapatan Bunga yang akan Diterima Bank Jateng per 31 Desember 2021, tercatat sebesar Rp618,21 miliar, naik Rp232,87 miliar atau 60,43% dibandingkan tahun sebelumnya Rp385,34 miliar. Peningkatan jumlah Pendapatan Bunga yang akan Diterima tersebut disebabkan oleh peningkatan pendapatan bunga kredit sebesar Rp117,6 miliar dari Rp325,7 miliar pada tahun 2020 menjadi Rp443,3 miliar pada 2021. Selain itu tambahan pendapatan dari efekefek juga menyumbang pendapatan bunga sebesar Rp116 miliar, dari Rp57,8 miliar pada tahun 2020 menjadi Rp174,6 miliar pada tahun 2021. 204 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 2021 Pertumbuhan/ Penurunan/ Increase/Decrease 2020 Rp 443.324 325.716 % 117.608 36,11 57.842 116.735 201,82 282 1.613 (1.331) -82,52 25 84 (59) -70,24 174.577 - 87 (87) -100,00 618.208 385.341 232.867 60,43 Total Interest Income to be Received by Bank Jateng as of December 31, 2021, was recorded at Rp618.21 billion, increased by Rp232.87 billion or 60.43% compared to the previous year of Rp385.34 billion. The increase in the amount of Interest Income to be Received was due to an increase in loan interest income of Rp117.6 billion from Rp325.7 billion in 2020 to Rp443.3 billion in 2021. In addition, additional income from securities also contributed to interest income of Rp116 billion. , from Rp57.8 billion in 2020 to Rp174.6 billion in 2021. Laporan Tahunan 2021
- Beban Dibayar di Muka Prepaid Expenses Dalam Jutaan Rupiah /in Million Rupiah Uraian/ Description 2021 Pertumbuhan/ Penurunan/ Increase/Decrease 2020 Rp % Sewa/Rental 15.285 14.009 1.276 9,11 Marketing Kredit/Loan Marketing 15.600 5.059 10.541 208,36 Dana Pihak Ketiga/Third Party Fund 75 1.240 (1.165) -93,95 Asuransi Dibayar Dimuka/Prepaid Insurance 20 481 (461) -95,84 - - - - Surat Berharga yang Dijual dengan Janji Dibeli Kembali/ Securities Sold Under Repurchase Agreement Lain-lain/Others Jumlah/Total 1.475 1.390 85 6,12 32.455 22.181 10.274 46,32 Biaya Dibayar di Muka Bank Jateng per 31 Desember 2021, tercatat sebesar Rp32,46 miliar, naik Rp10,27 miliar atau 46,32% dibandingkan tahun sebelumnya Rp22,18 miliar. Peningkatan jumlah Biaya Dibayar di Muka tersebut disebabkan oleh meningkatnya biaya marketing kredit dari Rp5,06 miliar di tahun 2020 menjadi Rp15,60 miliar di tahun 2021. Prepaid Expenses Bank Jateng as of December 31, 2021, was recorded at Rp32.46 billion, increased by Rp10.27 billion or 46.32% compared to the previous year of Rp22.18 billion. The increase in the amount of Prepaid Expenses was due to an increase in credit marketing costs from Rp5.06 billion in 2020 to Rp15.60 billion in 2021. Aset Tetap Fixed Assets Jumlah Aset Tetap Bank Jateng per 31 Desember 2021, tercatat sebesar Rp1.817,23 miliar, naik Rp124,30 miliar atau 7,34% dibandingkan tahun sebelumnya Rp1.692,93 miliar. Peningkatan jumlah Aset Tetap tersebut disebabkan oleh peningkatan investasi barang modal untuk menunjang operasional dan rencana ke depan Bank Jateng. Total Fixed Assets of Bank Jateng as of December 31, 2021, was recorded at Rp1,817.23 billion, increased by Rp124.30 billion or 7.34% compared to the previous year of Rp1,692.93 billion. The increase in the number of Fixed Assets was due to an increase in investment in capital goods to support the operations and future plans of Bank Jateng. Aset Tak berwujud Intangible Assets Dalam Jutaan Rupiah/in Million Rupiah Uraian/ Description 2021 Pertumbuhan/ Penurunan/ Increase/Decrease 2020 Rp Piranti Lunak Komputer/ Computer Software % Harga Perolehan/Acquisition Cost 11.617 8.025 3.592 44,76 Akumulasi Amortisasi/Accumulated Amortization (6.320) (3.556) (2.764) -77,73 5.297 4.469 828 18,53 Jumlah/Total Jumlah Aset Tak berwujud Bank Jateng per 31 Desember 2021, tercatat sebesar Rp5,30 miliar, naik Rp0,83 miliar atau 18,53% dibandingkan tahun sebelumnya Rp4,47 miliar. Peningkatan jumlah Aset Takberwujud tersebut sejalan dengan program digitalisasi yang tengah dijalankan Bank Jateng. Total Intangible Assets of Bank Jateng as of December 31, 2021, was recorded at Rp5.30 billion, increased by Rp0.83 billion or 18.53% compared to the previous year of Rp4.47 billion. The increase in the number of Intangible Assets is in line with the digitalization program that is being carried out by Bank Jateng. Aset Hak Guna Right of Use Assets Jumlah Aset Hak Guna Bank Jateng per 31 Desember 2021, tercatat sebesar Rp56,71 miliar, naik Rp3,63 miliar The number of Right to Use Assets of Bank Jateng as of December 31, 2021, was recorded at Rp56.71 billion, 2021 Annual Report PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 205
- Analisis dan Pembahasan Manajemen Management Discussion and Analysis atau 6 ,84% dibandingkan tahun sebelumnya Rp53,08 miliar. Peningkatan jumlah Aset Hak Guna tersebut disebabkan oleh meningkatnya harga sewa barang modal di tahun 2021. Aset Pajak Tangguhan increased by Rp3.63 billion or 6.84% compared to the previous year of Rp53.08 billion. The increase in the number of Right to Use Assets was due to the increase in rental prices for capital goods in 2021. Deferred Tax Assets Jumlah Aset Pajak Tangguhan Bank Jateng per 31 Desember 2021, tercatat sebesar Rp769,07 miliar, naik Rp176,05 miliar atau 26,69% dibandingkan tahun sebelumnya Rp593,25 miliar. Peningkatan jumlah Aset Pajak Tangguhan tersebut disebabkan oleh peningkatan cadangan kerugian penurunan nilai Bank Jateng di tahun 2021. Total Deferred Tax Assets of Bank Jateng as of December 31, 2021, was recorded at Rp769.07 billion, increased by Rp176.05 billion or 26.69% compared to the previous year of Rp593.25 billion. The increase in the amount of Deferred Tax Assets was due to an increase in the allowance for impairment losses of Bank Jateng in 2021. Aset Lain-lain Other Assets Dalam Jutaan Rupiah/in Million Rupiah Uraian/ Description Tagihan ATM/ATM Receivables 2021 Pertumbuhan/ Penurunan/ Increase/Decrease 2020 Rp % 189.490 26.590 162.901 612,64 Properti Terbengkalai/Abandoned Properties 7.543 7.543 - - Uang Jaminan/Security Deposits 2.250 2.250 - - 389 53 336 633,96 Uang Muka Pajak/Tax Advances - - - - Beban Ditangguhkan/Deferred Expenses - - - - 4.420 37.248 (32.828) -88,13 204.092 73.684 130.409 176,98 Uang Muka Kantor/Office Advances Lain-lain/Others Jumlah/Total Jumlah Aset Lain-lain Bank Jateng per 31 Desember 2021, tercatat sebesar Rp204,10 miliar, naik Rp130,41 miliar atau 176,98% dibandingkan tahun sebelumnya Rp73,68 miliar. Peningkatan jumlah Aset Lain-lain tersebut utamanya disebabkan oleh meningkatnya tagihan ATM seiring dengan peningkatan transaksi nasabah di jaringan ATM Bersama dan ATM Prima. Total Other Assets of Bank Jateng as of December 31, 2021, was recorded at IDR 204.10 billion, an increase of Rp130.41 billion or 176.98% compared to the previous year of Rp73.68 billion. The increase in the number of Other Assets was mainly due to the increase in ATM bills in line with the increase in customer transactions in the ATM Bersama and ATM Prima networks. Liabilitas Liabilities Dalam Jutaan Rupiah/in Million Rupiah Uraian/ Description Liabilitas Segera/Immediate Due Liabilities Simpanan dari Nasabah/Deposits from Customers Simpanan dari Bank Lain/Deposits from Other Banks 2021 Pertumbuhan/ Penurunan/ Increase/Decrease 2020 Rp % 470.916 280.934 189.982 67,63 65.347.119 58.976.284 6.370.835 10,80 2.861.522 3.614.045 (752.523) -20,82 Liabilitas atas efek-efek yang Dijual dengan Janji Dibeli Kembali (Repo)/ Liabilities of Securities Sold Under Repurchase Agreement 774.723 - 774.723 - Surat Berharga yang Diterbitkan/Issued Securities 499.449 498.850 449.563 901,20 Pinjaman yang Diterima/Loans Accepted 259.547 438.096 (178.549) -40,76 Utang Pajak/Taxes Payable 183.642 57.756 125.885 217,96 Beban yang Masih Harus Dibayar/Accrued Expenses 456.893 413.194 43.699 10,58 (76.477) -20,93 Liabilitas Imbalan Kerja/Employee Benefits Liability 206 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 288.905 365.382 Laporan Tahunan 2021
- Dalam Jutaan Rupiah /in Million Rupiah Uraian/ Description Liabilitas Sewa/Lease Liabilities 2021 Rp 38.572 36.034 8.007 8.027 Liabilitas Sewa Estimasi kerugian atas komitmen dan kontijensi/ Lease Liability Estimated loss on commitments and contingencies Liabilitas Lain-Lain/Other Liabilities Jumlah/Total Pertumbuhan/ Penurunan/ Increase/Decrease 2020 % 2.538 7,04 (20) -0,25 391.612 353.861 37.751 10,67 71.580.907 65.042.465 6.538.442 10,05 Jumlah Liabilitas Bank Jateng per 31 Desember 2021, tercatat sebesar Rp71.580,91 miliar, naik Rp6.538,44 miliar atau 10,05% dibandingkan tahun sebelumnya Rp65.042,47 miliar. Peningkatan jumlah Liabilitas tersebut utamanya disebabkan oleh meningkatnya simpanan nasabah. Total Liabilities of Bank Jateng as of December 31, 2021, was recorded at Rp71,580.91 billion, increased by Rp6,538.44 billion or 10.05% compared to the previous year of Rp65,042.47 billion. The increase in total liabilities was mainly due to an increase in customer deposits. Liabilitas Segera Due Immediate Liabilities Dalam Jutaan Rupiah/in Million Rupiah Uraian/ Description 2021 2020 Pertumbuhan/ Penurunan/ Increase/Decrease Rp % Penerimaan Dana yang Akan Diperhitungkan/Funds Received Will Be Considering 246.563 183.338 63.225 34,49 Kewajiban ATM/ATM Liabilities 213.376 82.804 130.572 157,69 10.977 14.793 (3.816) -25,80 470.916 280.934 189.981 67,62 Liabilitas kepada Pemerintah/Liabilities to the Government Jumlah/Total Jumlah Liabilitas Segera Bank Jateng per 31 Desember 2021, tercatat sebesar Rp470,92 miliar, naik Rp189,98 miliar atau 67,62% dibandingkan tahun sebelumnya Rp280,93 miliar. Peningkatan jumlah Liabilitas Segera tersebut disebabkan oleh peningkatan penerimaan dana yang akan diperhitungkan dan kewajiban ATM. Total Due Immediate Liabilities of Bank Jateng as of December 31, 2021, was recorded at Rp470.92 billion, increased by Rp189.98 billion or 67.62% compared to the previous year of Rp280.93 billion. The increase in the amount of Immediate Liabilities was due to an increase in the receipt of funds to be considering and ATM liabilities. Simpanan dari Nasabah Deposits from Customers Dalam Jutaan Rupiah/in Million Rupiah Uraian/ Description 2021 2020 Pertumbuhan/ Penurunan/ Increase/Decrease Rp % Konvensional/Conventional Giro/Current Accounts 13.076.593 10.069.043 3.007.550 29,87 Tabungan/Savings Account 22.436.589 19.860.510 2.576.079 12,97 Deposito Berjangka/Time Deposits 25.963.359 25.078.250 885.109 3,53 Jumlah/Total 61.476.541 55.007.803 6.468.738 11,76 unit usaha Syariah/ Sharia Business Unit Giro/Current Accounts 305.460 276.613 28.847 10,43 Tabungan/Savings Account 1.381.305 1.401.141 (19.836) -1,42 Deposito Berjangka/Time Deposits 2.183.814 2.290.727 (106.913) -4,67 Jumlah/Total 3.870.578 3.968.481 (97.903) -2,47 65.347.119 58.976.284 6.370.835 10,80 Jumlah Simpanan Dari Nasabah/ Total Deposits from Customers 2021 Annual Report PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 207
- Analisis dan Pembahasan Manajemen Management Discussion and Analysis Jumlah Simpanan dari Nasabah Bank Jateng per 31 Desember 2021 , tercatat sebesar Rp65.347,12 miliar, naik Rp6.370,84 miliar atau 10,80% dibandingkan tahun sebelumnya Rp58.976,28 miliar. Peningkatan jumlah Simpanan dari Nasabah tersebut disebabkan oleh meningkatnya kepercayaan nasabah kepada Bank Jateng dan agresivitas Bank dalam menghimpun dana nasabah. Total Deposits from Bank Jateng Customers as of December 31, 2021, was recorded at Rp65,347.12 billion, increased by Rp6,370.84 billion or 10.80% compared to the previous year of Rp58,976.28 billion. The increase in the number of deposits from customers was due to the increase in customer confidence in Bank Jateng and the aggressiveness of the Bank in collecting customer funds. 2020 2021 5,92% 94,08% 6,73% 93,27% Konvensional/ Conventional Syariah/ Sharia Tahun 2021, simpanan nasabah segmen perbankan konvensional mengalami pertumbuhan yang sangat baik, yaitu meningkat 11,76% menjadi Rp61.476,54 miliar. Namun demikian, simpanan nasabah segmen syariah mengalami penurunan 2,74% menjadi Rp3.870,58 miliar. In 2021, customer deposits in the conventional banking segment experienced very good growth, increasing by 11.76% to Rp61,476.54 billion. However, deposits from customers in the sharia segment decreased by 2.74% to Rp3,870.58 billion. Simpanan dari Bank Lain Deposits from other Banks Dalam Jutaan Rupiah/in Million Rupiah Uraian/ Description 2021 Pertumbuhan/ Penurunan/ Increase/Decrease 2020 Konvensional/Conventional Rp % Pinjaman Pasar Uang Antar Bank/Interbank Money Market 371.263 1.416.200 (1.044.937) -73,78 Giro/Current Accounts 781.294 647.226 134.068 20,71 Tabungan/Savings Account 590.956 564.499 26.457 4,69 Deposito Berjangka/Time Deposits Sub Jumlah/Sub Total Unit Usaha Syariah/Sharia Business Unit Giro/Current Accounts 518.621 593.764 (75.143) -12,66 2.262.134 3.221.689 (959.555) -29,78 3.790 3.575,47 3.896 106 Tabungan/Savings Account 26.292 25.750 542 2,10 Deposito Berjangka/Time Deposits 19.200 42.500 (23.300) -54,82 550.000 324.000 266.000 69,75 Sertifikat Investasi Mudharabah Antar Bank (SIMA) / Interbank Mudharabah Investment Certificate (SIMA) Sub Jumlah/Sub Total Jumlah Simpanan Dari Bank Lain /Total Deposits from Other Banks 208 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 599.388 392.356 207.032 52,77 2.861.522 3.614.045 (752.523) -20,82 Laporan Tahunan 2021
- Jumlah Simpanan dari Bank Lain Bank Jateng per 31 Desember 2021 , tercatat sebesar Rp2.861,52 miliar, turun Rp752,52 miliar atau 20,82% dibandingkan tahun sebelumnya Rp3.614,05 miliar. Penurunan jumlah Simpanan dari Bank Lain tersebut merupakan bagian dari strategi pengelolaan likuiditas yang dijalankan Bank Jateng di tahun 2021. Total Deposits from Other Banks Bank Jateng as of December 31, 2021, was recorded at Rp2,861.52 billion, decreased by Rp752.52 billion or 20.82% compared to the previous year of Rp3,614.05 billion. The decrease in the number of deposits from other banks is part of the liquidity management strategy carried out by Bank Jateng in 2021. Liabilitas atas Efek-efek yang Dijual dengan Janji Dibeli Kembali (Repo) Liabilities on Securities Sold under Repurchase Agreements (Repo) Jumlah Liabilitas atas Efek-efek yang Dijual dengan Janji Dibeli Kembali (Repo) Bank Jateng per 31 Desember 2021, tercatat sebesar Rp774,72 miliar, naik Rp774,72 miliar atau 0% dibandingkan tahun sebelumnya Rp0. Peningkatan jumlah Liabilitas atas Efek-efek yang Dijual dengan Janji Dibeli Kembali (Repo) tersebut disebabkan oleh meningkatnya excess likuiditas yang dikelola Bank akibat penyaluran kredit yang belum optimal sehingga masih sangat belum dibutuhkan dalam porsi yang besar untuk melakukan Repo. Total Liabilities on Securities Sold under Agreements to Repurchase (Repo) Bank Jateng as of December 31, 2021, was recorded at Rp774.72 billion, increased by Rp774.72 billion or 0% compared to the previous year of Rp0. The increase in the number of liabilities for Securities Sold under Repurchase Agreements (Repo) was due to the increase in excess liquidity managed by the Bank due to sub-optimal lending so that a large portion of the Repo is still not needed. Surat Berharga yang Diterbitkan Marketable Issued Securities Dalam Jutaan Rupiah/in Million Rupiah Uraian/ Description Obligasi Subordinasi I Bank Jateng/ Subordinated Bonds I Bank Jateng Beban Emisi Obligasi/Bonds Issuance Cost Sub Jumlah/Sub Total 2021 Pertumbuhan/ Penurunan/ Increase/Decrease 2020 Rp 500.000 500.000 - - (551) (1.150) 599 -52,09 499.448 498.850 598 0,12 598 0,12 Unit Usaha Syariah/Sharia Business Unit Sertifikat Investasi Mudharabah Antar Bank (SIMA) / Interbank Mudharabah Investment Certificate (SIMA) - - Medium Term Notes Syariah: Mudharabah I Bank Jateng 2017 / Sharia Medium Term Notes: Mudharabah I Bank Jateng 2017 - - Sub jumlah/ Sub Total Jumlah/Total - 499.448 Jumlah Surat Berharga yang Diterbitkan Bank Jateng per 31 Desember 2021, tercatat sebesar Rp499,45 miliar, naik Rp0,60 miliar atau 0,12% dibandingkan tahun sebelumnya Rp498,85 miliar. Peningkatan jumlah Surat Berharga yang Diterbitkan tersebut disebabkan oleh amortisasi atas beban emisi obligasi. Pinjaman yang Diterima % 498.850 The number of Securities Issued by Bank Jateng as of December 31, 2021, was recorded at Rp499.45 billion, increased by Rp0.60 billion or 0.12% compared to the previous year of Rp498.85 billion. The increase in the number of Securities Issued was due to the amortization of bond issuance costs. Borrowings Dalam Jutaan Rupiah/in Million Rupiah Uraian/ Description 2021 Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia/Ministry of Cooperatives and Small and Medium Enterprises of the Republic of Indonesia 129.712 2021 Annual Report 2020 Pertumbuhan/ Penurunan/ Increase/Decrease Rp 311.269 (181.557) PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah % -58,33 209
- Analisis dan Pembahasan Manajemen Management Discussion and Analysis Dalam Jutaan Rupiah /in Million Rupiah Uraian/ Description Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah/The Agency for Revolving Fund Management for Cooperatives and Small and Medium Enterprises 2021 Pertumbuhan/ Penurunan/ Increase/Decrease 2020 Rp % 141.535 Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia /Ministry of Public Work and Public Housing of the Republic of Indonesia 79.689 73.858 5.831 7,89 Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (dahulu Badan Layanan Umum Pusat Pembiayaan Pembangunan Hutan)/ Environmental Fund Management Agency (formerly Public Service Agency of Forest Financing Center) 37.188 43.563 (6.375) -14,63 PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) 12.958 9.406 3.552 37,76 - (178.549) -40,76 PT Bank Central Asia Tbk Yayasan Dana Abadi Karya Bakti Jumlah/Total - - 259.547 438.096 Jumlah Pinjaman yang Diterima Bank Jateng per 31 Desember 2021, tercatat sebesar Rp259,55 miliar, turun Rp178,55 miliar atau 40,76% dibandingkan tahun sebelumnya Rp438,10 miliar. Penurunan jumlah Pinjaman yang Diterima tersebut disebabkan oleh posisi likuiditas Bank yang sangat baik, sehingga Bank tidak terlalu membutuhkan likuiditas tambahan. The number of loans received by Bank Jateng as of December 31, 2021, was recorded at Rp259.55 billion, a decrease of Rp178.55 billion or 40.76% compared to the previous year of Rp438.10 billion. The decrease in the number of Loans Received was due to the Bank’s excellent liquidity position, so that the Bank did not really need additional liquidity. Utang Pajak Tax Debt Jumlah Utang Pajak Bank Jateng per 31 Desember 2021, tercatat sebesar Rp183,64 miliar, naik Rp125,88 miliar atau 217,94% dibandingkan tahun sebelumnya Rp57,76 miliar. Peningkatan jumlah Utang Pajak tersebut disebabkan oleh meningkatnya perhitungan pajak penghasilan pasal 29 di tahun 2021. Total Tax Payables of Bank Jateng as of December 31, 2021, was recorded at Rp183.64 billion, increased by Rp125.88 billion or 217.94% compared to the previous year of Rp57.76 billion. The increase in the amount of Tax Payable was due to the increase in the calculation of income tax article 29 in 2021. Beban yang Masih Harus Dibayar Accrued Expenses Dalam Jutaan Rupiah/in Million Rupiah Uraian/ Description Jasa Produksi dan Bonus/Production Service and Bonus 2021 2020 Pertumbuhan/ Penurunan/ Increase/Decrease Rp % 312.667 240.192 72.475 30,17 Beban Bunga kepada Pihak Ketiga/Interest Expense to Third Parties 58.693 85.459 (26.766) -31,32 Tantiem/Incentives 78.167 60.048 18.119 30,17 1.418 3.085 (1.667) -54,04 5.948 24.410 (18.462) -75,63 456.893 413.194 43.699 10,58 Beban Bunga kepada Bank Lain/Interest Expense to Other Banks Lain-lain/Others Jumlah/Total Jumlah Beban yang Masih Harus Dibayar Bank Jateng per 31 Desember 2021, tercatat sebesar Rp456,90 miliar, naik Rp43,70 miliar atau 10,58% dibandingkan tahun sebelumnya Rp413,19 miliar. Peningkatan jumlah Beban yang Masih 210 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Total Accrued Expenses of Bank Jateng as of December 31, 2021, was recorded at Rp456.90 billion, increased by Rp43.70 billion or 10.58% compared to the previous year of Rp413.19 billion. The increase in the amount of Accrued Laporan Tahunan 2021
- Harus Dibayar tersebut disebabkan oleh meningkatnya beban jasa produksi dan bonus . Expenses was due to the increase in production service expenses and bonuses. Estimasi Kerugian Kontinjensi Estimated Losses Contingencies atas Komitmen dan on Commitments and Jumlah Estimasi Kerugian atas Komitmen dan Kontinjensi Bank Jateng per 31 Desember 2021, tercatat sebesar Rp8,01 miliar, turun Rp0,02 miliar atau 0% dibandingkan tahun sebelumnya Rp8,03 miliar. Peningkatan jumlah Estimasi Kerugian atas Komitmen dan Kontinjensi tersebut disebabkan oleh adanya biaya pemulihan selama tahun berjalan karena masih cukup tingginya fasilitas kredit kepada nasabah yang belum ditarik. Total Estimated Losses on Commitments and Contingencies of Bank Jateng as of December 31, 2021, was recorded at Rp8.01 billion, a decrease of Rp0.02 billion or 0% compared to the previous year of Rp8.03 billion. The increase in Estimated Losses on Commitments and Contingencies was due to the existence of recovery costs during the year due to the high number of credit facilities to customers that had not been withdrawn. Liabilitas Imbalan Kerja Employee Benefits Liability Jumlah Liabilitas Imbalan Kerja Bank Jateng per 31 Desember 2021, tercatat sebesar Rp288,91 miliar, turun Rp76,47 miliar atau 20,93% dibandingkan tahun sebelumnya Rp365,38 miliar. Penurunan jumlah Liabilitas Imbalan Kerja tersebut disebabkan oleh turunnya penghasilan komprehensif Bank di tahun 2021. Total Bank Jateng Employee Benefits Liabilities as of December 31, 2021, was recorded at Rp288.91 billion, a decrease of Rp76.47 billion or 20.93% compared to the previous year of Rp365.38 billion. The decrease in the number of Employee Benefits Liabilities was due to the decline in the Bank’s comprehensive income in 2021. Liabilitas Sewa Lease Liabilities Uraian/ Description 2021 2020 Pertumbuhan/ Penurunan/ Increase/Decrease Rp Bangunan/Buildings % - 439 (439) -100,00 Mesin/Machines 25.866 29.533 (3.667) -12,42 Kendaraan/Vehicles 12.706 6.062 6.644 109,60 Jumlah/Total 38.572 36.034 2.538 7,04 Jumlah Liabilitas Sewa Bank Jateng per 31 Desember 2021, tercatat sebesar Rp38.57 miliar, naik Rp2,54 miliar atau 7,04% dibandingkan tahun sebelumnya Rp36,03 miliar. Peningkatan jumlah Liabilitas Sewa tersebut disebabkan oleh meningkatnya biaya sewa kendaraan untuk menunjang kegiatan operasional Bank di tahun 2021. Total Lease Liabilities of Bank Jateng as of December 31, 2021, was recorded at Rp38.57 billion, increased by Rp2.54 billion or 7.04% compared to the previous year of Rp36.03 billion. The increase in the number of Lease Liabilities was due to the increase in vehicle rental costs to support the Bank’s operational activities in 2021. Liabilitas Lain-Lain Other Liabilities Dalam Jutaan Rupiah/in Million Rupiah Uraian/ Description Titipan Gaji Pensiunan / Pension Salary Deposits Setoran Jaminan / Security Deposits Pendapatan yang Belum Diakui / Unearned Revenue Lain-lain / Others Jumlah/Total 2021 Annual Report 2021 2020 Pertumbuhan/ Penurunan/ Increase/Decrease Rp % 327.764 295.484 32.280 10,92 49.413 47.549 1.864 3,92 4.222 5.199 (977) -18,79 10.213 5.628 4.585 81,47 391.612 353.861 37.751 10,67 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 211
- Analisis dan Pembahasan Manajemen Management Discussion and Analysis Jumlah Liabilitas Lain-lain Bank Jateng per 31 Desember 2021 , tercatat sebesar Rp391,61 miliar, naik Rp37,75 miliar atau 10,67% dibandingkan tahun sebelumnya Rp353,86 miliar. Peningkatan jumlah Liabilitas Lain-lain tersebut disebabkan oleh meningkatnya titipan gaji pensiunan yang belum dicairkan hingga akhir tahun 2021. Total Other Liabilities of Bank Jateng as of December 31, 2021, was recorded at Rp391.61 billion, increased by Rp37.75 billion or 10.67% compared to the previous year of Rp353.86 billion. The increase in the number of Other Liabilities was due to an increase in pension deposits that have not been disbursed until the end of 2021. Ekuitas Equity Dalam Jutaan Rupiah/in Million Rupiah Uraian/ Description Modal Saham/Share Capital Tambahan Modal Disetor/Additional Paid-In Capital Penghasilan Komprehensif Lainnya/Other Comprehensive Income 2021 Pertumbuhan/ Penurunan/ Increase/Decrease 2020 Rp % 3.838.039 3.643.739 194.300 5,32 80.959 194.300 (113.341) -58,33 1.231.407 1.147.143 84.264 7,35 Saldo Laba/Retained Earnings Telah Ditentukan Penggunaannya/Appropriated 2.099.593 1.769.990 329.603 18,62 Belum Ditentukan Penggunaannya/Unappropriated 1.517.434 1.308.497 208.937 15,97 Jumlah/Total 8.767.432 8.063.669 703.763 8,73 Jumlah Ekuitas Bank Jateng per 31 Desember 2021, tercatat sebesar Rp8.767,43 miliar, naik Rp703,76 miliar atau 8,73% dibandingkan tahun sebelumnya Rp8.063,67miliar. Peningkatan jumlah Ekuitas tersebut disebabkan oleh meningkatnya jumlah saldo laba seiring dengan peningkatan laba Bank di tahun 2020. Total Equity of Bank Jateng as of December 31, 2021, was recorded at Rp8,767.43 billion, increased by Rp. 703.76 billion or 8.73% compared to the previous year of Rp8,063.67 billion. The increase in the amount of Equity was due to the increase in retained earnings in line with the increase in the Bank’s profit in 2020. Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lainnya Profit Loss Income and other Comprehensive Dalam Jutaan Rupiah/in Million Rupiah Uraian/ Description Pendapatan dan Beban Operasional/Operating Income and Expenses Pendapatan Bunga dan Syariah/Interest and Sharia Income Beban Bunga dan Syariah/Interest and Sharia Expense Pendapatan bunga - bersih/Interest Income - Net Pendapatan Operasional Lainnya/Other Operating Revenue Pembentukan Cadangan Kerugian Penurunan Nilai/ Provision of Allowance for Impairment Losses Beban Operasional Lainnya/Other Operating Expenses Laba operasional/Operating Income Pendapatan dan (Beban) Non-Operasional - Bersih/ Non-Operating Income (Expenses) - Net Laba Sebelum Beban Pajak Penghasilan/ Income before Income Tax Expense 2021 Pertumbuhan/ Penurunan/ Increase/Decrease 2020 Rp % 6.507.452 6.673.352 (165.900) -2,49 (1.881.241) (2.718.255) (837.014) -30,79 4.626.211 3.955.097 671.114 16,97 484.808 475.017 9.791 2,06 (950.577) (623.511) (327.066) -52,46 (2.437.051) (2.314.513) (122.538) -5,29 1.723.391 1.492.090 231.301 15,50 14.422 48.389 (33.967) -70,20 1.737.813 1.540.480 197.333 12,81 Beban Pajak Penghasilan/Income Tax Expense (409.265) (418.251) 8.986 2,51 Laba Bersih/Net Income 1.328.547 1.122.229 206.318 18,38 212 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Laporan Tahunan 2021
- Dalam Jutaan Rupiah /in Million Rupiah Uraian/ Description 2021 Jumlah Penghasilan (Kerugian) Komprehensif Lain - Bersih / Total Other Comprehensive Income (Loss) - Net Jumlah Laba komprehensif /Total Comprehensive Income Rp % 87.773 223.603 (135.830) -60,75 1.416.321 1.345.832 70.489 5,24 349.693 307.988 41.705 13,54 Laba Per Saham Dasar (Rupiah penuh) / Basic Earnings Per Share (Full Amount) Pendapatan Bunga dan Syariah Pertumbuhan/ Penurunan/ Increase/Decrease 2020 Interest and Sharia Income Dalam Jutaan Rupiah/in Million Rupiah Uraian/ Description 2021 Pertumbuhan/ Penurunan/ Increase/Decrease 2020 Rp % Pendapatan Bunga - Rupiah / Interest Income - Rupiah Kredit yang Diberikan/Loans Efek-efek/Marketable Securities Penempatan pada Bank Lain/Placements with Other Banks Penempatan pada Bank Indonesia/Placements with Bank Indonesia Lain-lain/Others jumlah Pendapatan bunga - rupiah/Total interest income - rupiah 5.295.700 5.309.488 (13.788) -0,26 607.797 624.118 (16.321) -2,62 92.342 135.532 (43.190) -31,87 93.013 102.289 (9.276) -9,07 123.329 161.178 (37.849) -23,48 6.212.181 6.332.605 (120.424) -1,90 Pendapatan Syariah – Rupiah/ Income from Sharia - Rupiah Pendapatan Murabahah/Income from Murabahah 171.786 179.196 (7.410) -4,14 Pendapatan Musyarakah/Income from Musyarakah 36.881 58.433 (21.552) -36,88 Pendapatan Mudharabah/Income from Mudharabah 25.749 41.470 (15.721) -37,91 Efek-efek/Marketable Securities 48.692 32.732 15.960 48,76 Penempatan pada Bank Lain/Placements with Other Banks 5.542 17.454 (11.921) -68,25 Penempatan pada Bank Indonesia/Placements with Bank Indonesia 4.002 8.453 (4.451) -52,66 Pendapatan Istishna/Income from Istishna 685 629 56 8,90 Pendapatan Ujrah/Income from Ujrah 380 289 91 31,49 jumlah Pendapatan Syariah – rupiah/Total Sharia income - rupiah Sub jumlah/Subtotal 294.717 338.656 (44.939) -13,27 6.506.898 6.671.261 (165.363) -2,48 98 1.221 (1.123) -91,97 1.416 565 851 150,62 40 305 (265) -86,89 1.554 2.091 (537) -25,68 6.507.452 6.673.352 (165.900) -2,49 Pendapatan Bunga - Mata Uang Asing/Interest Income - Foreign Currencies Penempatan pada Bank Indonesia/Placements with Bank Indonesia Efek-efek/Marketable Securities Penempatan pada Bank Lain/Placements with Other Banks Jumlah Pendapatan Bunga - Mata Uang Asing/ Total interest income - foreign Currencies Jumlah/Total Hingga akhir tahun 2021 Pendapatan Bunga dan Syariah yang dibukukan Bank Jateng tercatat sebesar Rp6.507,45 miliar, menurun Rp165,90 miliar atau 2,49% dibandingkan tahun sebelumnya Rp6.673,35 miliar. 2021 Annual Report Until the end of 2021, Interest and Sharia income recorded by Bank Jateng was recorded at Rp6,507.45 billion, a decrease of Rp165.90 billion or 2.49% compared to the previous year of Rp6,673.35 billion. PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 213
- Analisis dan Pembahasan Manajemen Management Discussion and Analysis 2020 2021 4 ,51% 95,49% 5,07% 94,93% Pendapatan Bunga/ Interest Income Pendapatan Syariah/ Income from Sharia Pendapatan bunga Bank Jateng tahun 2021 utamanya masih berasal dari pendapatan bunga kredit segmen konvensional, yaitu sebesar Rp5.295,70 miliar. Tahun 2021, pendapatan bunga segmen kredit konvensional mengalami penurunan 0,26% dibandingkan tahun sebelumnya. Hal ini disebabkan banyaknya kredit yang direstrukturisasi akibat dampak pandemi COVID-19. Bank Jateng’s interest income in 2021 mainly came from interest income from conventional segment loans, which amounted to Rp5,295.70 billion. In 2021, the interest income of the conventional credit segment will decrease by 0.26% compared to the previous year. This is due to the large number of loans that have been restructured due to the impact of the COVID-19 pandemic. Beban Bunga dan Syariah Interest and Sharia Expenses Dalam Jutaan Rupiah/in Million Rupiah Uraian/ Description 2021 Pertumbuhan/ Penurunan/ Increase/Decrease 2020 Rp % Beban Bunga kepada Bank Lain/Interest Expense to Other Banks Deposito Berjangka/Time Deposits 17.990 100.289 (82.299) -82,06 Giro/Current Accounts 24.623 34.995 (10.372) -29,64 Surat Berharga/Marketable Securities 3.038 34.239 (31.201) -91,13 37.226 25.490 11.736 46,04 6.216 6.703 (487) -7,27 934 2.671 (1.737) -65,03 90.027 204.387 (114.360) -55,95 1.269.973 1.758.083 (488.110) -27,76 Giro/Current Accounts 218.582 289.985 (71.403) -24,62 Tabungan/Saving Accounts 123.634 157.313 (33.679) -21,41 7.925 128.865 (120.940) -93,85 59.658 59.657 1 - 35 89 (54) -60,67 1.679.807 2.393.992 (714.185) -29,83 86.538 79.531 7.007 8,81 - 7.450 - - Pinjaman Pasar Uang Antar Bank/Interbank Money Market Tabungan/Saving Accounts Lain-lain/Others Jumlah Beban Bunga kepada Bank Lain/ Total Interest Expense to Other Banks Beban Bunga kepada Pihak Ketiga Non-Bank/Interest Expense to Third Parties Non-Banks Deposito Berjangka/Time Deposits Pinjaman yang Diterima/Borrowings Surat Berharga/Marketable Securities Lain-lain/Others Jumlah Beban Bunga kepada Pihak ketiga Non Bank/ Total Interest Expense to Third Parties Non-Banks Beban Syariah/Sharia Expenses Deposito Mudharabah/Mudharabah Time Deposits Surat Berharga/Marketable Securities 214 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Laporan Tahunan 2021
- Dalam Jutaan Rupiah /in Million Rupiah Uraian/ Description Tabungan Mudharabah/Mudharabah Saving Accounts 2021 Pertumbuhan/ Penurunan/ Increase/Decrease 2020 Rp % 18.940 23.743 (4.803) -20,23 Giro/Current Accounts 3.149 4.026 (877) -21,78 Jumlah Beban Syariah/Total Sharia expenses 2.757 4.638 (1.881) -40,56 111.384 119.388 (8.004) -6,70 1.881.218 2.717.767 (836.549) -30,78 - 428 - - 17 52 (35) -67,31 Sub Jumlah/Subtotal Sub jumlah Sharia Expenses Mata uang Asing Foreign Currency Beban Bunga Kepada Bank Lain Interest Expense to Other Banks Pinjaman Pasar Uang Antar Bank / Pasar Uang Antar Bank Interbank Money Market Loans/Interbank Money Market Beban Bunga kepada Pihak Ketiga Non-Bank/ Interest Expense to Third Parties Non-Banks Deposito Berjangka /Time Deposits Giro/Current Accounts 6 9 (3) -33,33 23 488 (465) -95,29 1.881.241 2.718.255 (837.014) -30,79 jumlah Beban mata uang asing /Total Foreign Currency Expenses Jumlah/Total Jumlah Beban Bunga dan Syariah Bank Jateng tahun 2021 tercatat sebesar Rp1.881,24 miliar, menurun Rp837,01 miliar atau 30,79% dibandingkan tahun sebelumnya Rp2.718,26 miliar. Peningkatan Beban Bunga dan Syariah tersebut utamanya disebabkan turunnya tingkat suku bunga yang ditawarkan Bank Jateng seiring dengan turunnya BI 7 Days Repo Rate di tahun 2021. Bank Jateng’s total Interest and Sharia Expense in 2021 was recorded at Rp1,881.24 billion, a decrease of Rp837.01 billion or 30.79% compared to the previous year of Rp2,718.26 billion. The increase in Interest and Sharia Expense was mainly due to the decrease in the interest rate offered by Bank Jateng in line with the decline in the BI 7 Days Repo Rate in 2021. Pendapatan Bunga – Bersih Net Interest Income Seiring dengan turunnya beban bunga dan syariah, tahun 2021 pendapatan bunga bersih yang dibukukan Bank Jateng meningkat 16,97% menjadi Rp4.626,21 miliar dari Rp3.955,10 miliar di tahun 2020. Along with the decline in interest and sharia expenses, in 2021 the net interest income recorded by Bank Jateng increased 16.97% to Rp4,626.21 billion from Rp3,955.10 billion in 2020. Pendapatan Operasional Lainnya Other Operating Income Dalam Jutaan Rupiah/in Million Rupiah Uraian/ Description Pendapatan Administrasi Bank dan ATM/ Bank and ATM Administration Income 2021 Pertumbuhan/ Penurunan/ Increase/Decrease 2020 Rp % 191.900 228.056 (36.156) -15,85 Keuntungan Penjualan Surat Berharga/Profits from Marketable Securities Sale 76.934 88.096 (11.162) -12,67 Handling Fee Asuransi/Insurance Handling Fee 31.833 35.529 (3.696) -10,40 Penerimaan Hapus Buku/Write-Off Recoveries 54.252 30.994 23.258 75,04 Penalti Pinjaman/Loans Penalty 25.340 19.154 6.186 32,30 Provisi dan Komisi selain Kredit/Provision and Commission Other Than Loans 15.222 17.645 (2.423) -13,73 Bunga Kredit Hapus Buku/Write-Off Interest Loans 12.422 3.707 8.715 235,10 - 49 - - 36.627 51.788 (15.161) -29,28 484.808 475.017 9.791 2,06 Dividen/Dividend Lain-lain/Others Jumlah/Total 2021 Annual Report PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 215
- Analisis dan Pembahasan Manajemen Management Discussion and Analysis Tahun 2021 , Bank Jateng berhasil membukukan Pendapatan Operasional Lainnya sebesar Rp484,81 miliar, meningkat Rp9,80 miliar atau 2,06% dibandingkan tahun sebelumnya Rp475,02 miliar. Tahun 2021, Pendapatan Operasional Lainnya utamanya berasal dari Pendapatan Administrasi Bank dan ATM yaitu sebesar Rp191,9 miliar. In 2021, Bank Jateng managed to record Other Operating Income of Rp.484.81 billion, increased by Rp.9.80 billion or 2.06% compared to the previous year of Rp.475.02 billion. In 2021, Other Operating Income will mainly come from Bank and ATM Administration Income, amounting to Rp191.9 billion. Pembentukan Cadangan Kerugian Penurunan Nilai Provision of Allowance for Impairment Losses Dalam Jutaan Rupiah/in Million Rupiah Uraian/ Description 2021 Pertumbuhan/ Penurunan/ Increase/Decrease 2020 Rp % Pembentukan Cadangan Kerugian Penurunan Nilai/Provision of Allowance for Impairment Losses Kredit yang Diberikan/Loans Giro pada Bank Lain/Current Accounts with Other Banks 1.141.473 722.700 418.773 57,95 36 227 (191) -84,14 Penempatan pada Bank Indonesia dan Bank Lain/ Placement with Bank Indonesia and Other Banks 500 3.526 (3.026) -85,82 Efek-efek/Marketable Securities 178 3.450 (3.272) -94,84 1.468 3.268 (1.800) -55,08 81 27 54 200 410.538 55,99 Fasilitas Kredit kepada Nasabah yang Belum Digunakan/ Unused Loans Commitments Granted to Customer Bank Garansi yang Diberikan/Bank Guarantee Issued Tagihan Akseptasi/Acceptance Receivables Jumlah Pembentukan Cadangan Kerugian Penurunan nilai/ Total Provision of Allowance for Impairment Losses 1.143.736 733.198 Pemulihan Cadangan Kerugian Penurunan Nilai/ Recovery of Allowance for Impairment Losses Giro pada Bank Lain /Current Accounts with Other Banks - - (2.520) (6.163) 3.643 59,11 – (9.352) - - - (17) - - (1.308) (1.418) 110 7,76 Penempatan pada Bank Indonesia dan Bank Lain/ Placement with Bank Indonesia and Other Banks Efek-efek/Marketable Securities Tagihan Akseptasi/Acceptance Receivables Fasilitas Kredit kepada Nasabah yang Belum Digunakan/ Unused Loans Commitments Granted to Customer Bank Garansi yang Diberikan/Bank Guarantee Issued (261) (806) 545 67,62 Kredit yang Diberikan/Loans (189.070) (91.931) (97.139) -105,67 Jumlah Pemulihan Cadangan Kerugian Penurunan Nilai/ Total Recovery of Allowance for Impairment Losses (193.159) (109.687) (83.472) -76,10 950.577 623.511 327.066 52,46 Jumlah/Total Sebagai bagian dari penerapan prinsip kehati-hatian Bank Jateng membentuk Cadangan Kerugian Penurunan Nilai. Tahun 2021, jumlah Cadangan Kerugian Penurunan Nilai yang dibentuk Bank Jateng tercatat sebesar Rp950,58 miliar, meningkat Rp327,07 miliar atau 52,46% dibandingkan tahun sebelumnya Rp623,51 miliar. Peningkatan jumlah Cadangan Kerugian Penurunan Nilai tersebut disebabkan tingginya jumlah kredit yang direstrukturisasi akibat dampak pandemi COVID-19. 216 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah As part of the implementation of prudential principles, Bank Jateng establishes an Allowance for Impairment Losses. In 2021, the amount of Allowance for Impairment Losses established by Bank Jateng was recorded at Rp950.58 billion, increased by Rp327.07 billion or 52.46% compared to the previous year of Rp623.51 billion. The increase in the amount of Allowance for Impairment Losses was due to the high number of loans restructured due to the impact of the COVID-19 pandemic. Laporan Tahunan 2021
- Beban Operasional Lainnya Other Operating Expenses Dalam Jutaan Rupiah /in Million Rupiah Uraian/ Description Beban Tenaga Kerja/Personnel Expenses Beban Umum dan Administrasi/ General and Administrative Expenses Jumlah/Total Jumlah Beban Operasional Lainnya Bank Jateng tahun 2021 tercatat sebesar Rp2.437,05 miliar, meningkat Rp122,54 miliar atau 5,29% dibandingkan tahun sebelumnya Rp2.314,51 miliar. Peningkatan tersebut disebabkan meningkatnya beban tenaga kerja seiring kebijakan Bank untuk mengutamakan kesehatan dan keselamatan karyawan selama masa pandemi. Laba Operasional 2021 2020 Pertumbuhan/ Penurunan/ Increase/Decrease Rp 1.480.046 1.339.858 957.005 974.655 2.437.051 2.314.513 % 140.188 10,46 (17.650) -1,81 122.538 5,29 Total Other Operating Expenses of Bank Jateng in 2021 was recorded at Rp2,437.05 billion, increased by Rp122.54 billion or 5.29% compared to the previous year of Rp2,314.51 billion. The increase was due to an increase in the workload in line with the Bank’s policy to prioritize the health and safety of employees during the pandemic. Operational Income Jumlah Laba Operasional Bank Jateng tahun 2021 tercatat sebesar Rp1.723,39 miliar, meningkat Rp231,30 miliar atau 15,50% dibandingkan tahun sebelumnya Rp1.492,09 miliar. Peningkatan Laba Operasional tersebut disebabkan meningkatnya pendapatan bunga bersih Bank di tahun 2021. Total Operating Income of Bank Jateng in 2021 was recorded at Rp1,723.39 billion, increased by Rp231.30 billion or 15.50% compared to the previous year of Rp1,492.09 billion. The increase in Operating Profit was due to the increase in the Bank’s net interest income in 2021. Pendapatan dan (Beban) Non-Operasional Bersih Non-Operating Income (Expenses) – Net Jumlah Pendapatan dan (Beban) Non-Operasional – bersih Bank Jateng tahun 2021 tercatat sebesar Rp14,42 miliar, turun Rp33,97 miliar atau 70,20% dibandingkan tahun sebelumnya Rp1.540,48 miliar. Peningkatan Pendapatan dan (Beban) Non-Operasional – bersih tersebut disebabkan meningkatnya beban non operasional lain-lain dan turunnya pedapatan non operasional lain-lain. Total Non-Operating Income and (Expenses) - Net Bank Jateng in 2021 was recorded at Rp14.42 billion, decreased by Rp33.97 billion or 70.20% compared to the previous year of Rp1,540.48 billion. The increase in Non-Operational Income and (Expenses) - net was due to an increase in other non-operating expenses and a decrease in other nonoperating income. Laba Sebelum Beban Pajak Penghasilan Profit Before Income Tax Expense Tahun 2021, Bank Jateng membukukan Laba Sebelum Pajak Penghasilan sebesar Rp1.723,39 miliar, meningkat Rp197,33 miliar atau 12,81% dibandingkan tahun sebelumnya Rp1.540,48 miliar. In 2021, Bank Jateng booked Profit Before Income Tax of Rp1,723.39 billion, increased by Rp197.33 billion or 12.81% compared to the previous year of Rp 1,540.48 billion. Beban Pajak Penghasilan Income Tax Expense Beban Pajak Penghasilan Bank Jateng tahun 2021 mengalami penurunan sebesar Rp8,99 miliar atau 2,15% menjadi Rp409,26 miliar dari Rp418,25 miliar di tahun 2020 seiring dengan penurunan tarif pajak yang diberlakukan Pemerintah sebagai stimulus untuk memulihkan ekonomi nasional. Bank Jateng’s income tax expense in 2021 decreased by Rp8.99 billion or 2.15% to Rp409.26 billion from Rp418.25 billion in 2020 in line with the reduction in tax rates imposed by the Government as a stimulus to restore the national economy. 2021 Annual Report PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 217
- Analisis dan Pembahasan Manajemen Management Discussion and Analysis Laba bersih Net Profit Laba bersih yang dibukukan Bank Jateng tahun 2021 tercatat sebesar Rp1 .328,55 miliar, naik 18,38% atau Rp206,32 miliar dari tahun sebelumnya Rp1.122,23 miliar. The net profit recorded by Bank Jateng in 2021 was recorded at Rp1,328.55 billion, increased by 18.38% or Rp206.32 billion from the previous year of Rp1,122.23 billion. Penghasilan (Kerugian) Komprehensif Lain Bersih Other Comprehensive Income (Loss) - Net Dalam Jutaan Rupiah/in Million Rupiah Uraian/ Description Pos-pos yang Tidak akan Direklasifikasi ke Laba Rugi/ Items That Will Not Be Reclassified Subsequently to Profit or Loss 2021 Pertumbuhan/ Penurunan/ Increase/Decrease 2020 Rp % Surplus Revaluasi Aset Tetap/Profit on Revaluation of Fixed Assets 103.929 - 103.929 - Pengukuran Kembali atas Program Imbalan Pasti/Remeasurements of Defined Benefit Plans 52.311 (40.011) 92.322 230,74 (11.509) 1.381 (12.890) -933,38 Pos-pos yang akan Direklasifikasi ke Laba Rugi/Items That May Be Reclassified Subsequently to Profit or Loss Keuntungan atas Perubahan Nilai Wajar Aset Keuangan Tersedia untuk Dijual/Gains from Changes in Fair Value of Available for Sale Financial Assets 452 421.300 (420.848) -99,89 (73.475) (72.193) (1.282) -1,78 Pajak Penghasilan Terkait/Related Income Taxes 16.065 (86.872) 102.937 118,49 Jumlah/Total 87.773 223.603 (135.830) -60,75 Pajak Penghasilan Terkait/Related Income Taxes Penyesuaian Reklasifikasi atas Kerugian yang Termasuk dalam Laba Rugi/Reclassification Adjustment on Losses Which Already Included in Profit or Loss Jumlah Penghasilan Komprehensif yang dibukukan Bank Jateng tahun 2021 mengalami penurunan sebesar 60,75% menjadi Rp87,77 miliar dari tahun sebelumnya Rp223,60 miliar. Penurunan tersebut utamanya disebabkan turunnya keuntungan atas perubahan nilai wajar aset keuangan tersedia untuk dijual. Total Comprehensive Income recorded by Bank Jateng in 2021 decreased by 60.75% to Rp. 87.77 billion from the previous year of Rp. 223.60 billion. The decrease was mainly due to a decrease in gains on changes in the fair value of available-for-sale financial assets. Laba Komprehensif Comprehensive Income Laba Komprehensif yang dibukukan Bank Jateng tahun 2021 mencapai Rp1.416,32 miliar, meningkat Rp70,49 miliar atau 5,24% dibandingkan tahun sebelumnya Rp1.345,83 miliar. The Comprehensive Income recorded by Bank Jateng in 2021 reached Rp1,416.32 billion, increased by Rp70.49 billion or 5.24% compared to the previous year of Rp1,345.83 billion. Laba Per Saham Dasar Basic Earnings per Share Seiring dengan meningkatnya laba bersih Bank di tahun 2021, Laba per Saham Dasar Bank Jateng di tahun 2021 meningkat menjadi Rp349.693 dari tahun sebelumnya Rp307.988 atau meningkat 13,54%. Along with the increase in the Bank’s net profit in 2021, Basic Earnings per Share of Bank Jateng in 2021 increased to Rp349,693 from the previous year of Rp307,988 or increased by 13.54%. 218 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Laporan Tahunan 2021
- Laporan Arus Kas Cash Flow Statement Dalam Jutaan Rupiah /in Million Rupiah Uraian/ Description Arus Kas Diperoleh dari Aktivitas Operasi/ Cash Flows Provided by Operating Activities 2021 Pertumbuhan/ Penurunan/ Increase/Decrease 2020 Rp % 7.097.571 3.987.778 3.109.793 77,98 (3.974.657) (792.248) (3.974.657) -401,69 Arus Kas Digunakan untuk Aktivitas Pendanaan/ Cash Flows Used in Financing Activities (891.107) (4.027.902) 3.136.795 77,88 Penurunan Bersih kas dan Setara kas/ Net Decrease in Cash and Cash Equivalents 2.231.807 (832.372) 3.064.179 368,13 84 36 48 133,33 8.896.202 9.728.538 (832.336) -8,56 11.128.093 8.896.202 2,231,891 25,09 Arus Kas Digunakan untuk Aktivitas Investasi/ Cash Flows Used in Investing Activities Dampak Pengaruh Selisih Kurs terhadap Kas dan Setara Kas/ Effect on Foreign Exchange Rate to Cash and Cash Equivalents Kas dan Setara Kas Pada Awal Tahun/ Cash and Cash Equivalent at Beginning of Year kas dan Setara kas Pada Akhir Tahun/ Cash and Cash Equivalent at End of Year Jumlah Kas dan Setara Kas Bank Jateng pada 31 Desember 2021 tercatat sebesar Rp11.128,09 miliar. Jumah tersebut meningkat Rp2.231,89 miliar atau 25,09% dibandingkan posisi awal tahun yang tercatat sebesar Rp8.896,20 miliar. Peningkatan Kas dan Setara Kas tersebut disebabkan meningkatnya perolehan kas dari aktivitas operasi. Arus kas dari Aktivitas operasi Total Cash and Cash Equivalents of Bank Jateng as of December 31, 2021 was recorded at Rp11,128.09 billion. This amount increased by Rp.2,231.89 billion or 25.09% compared to the position at the beginning of the year which was recorded at Rp.8,896.20 billion. The increase in Cash and Cash Equivalents was due to the increase in cash receipts from operating activities. Cash Flows from Operating Activities Dalam Jutaan Rupiah/in Million Rupiah Uraian/ Description Penerimaan dari Pendapatan Bunga dan Bagi Hasil Syariah/ Interest Income and Sharia Profit Sharing Received Pendapatan Operasional Lain/Other Operating Income 2021 Pertumbuhan/ Penurunan/ Increase/Decrease 2020 Rp % 6.531.575 6.743.253 (211.678) -3,14 406.880 385.661 21.219 5,50 Pembayaran Bunga dan Bagi Hasil Syariah/ Payment of Interest and Profit Sharing from Sharia (1.909.077) (2.720.495) 811.418 29,83 Pembayaran kepada Pemasok dan Karyawan/ Payments to Suppliers and Employees (2.230.589) (1.841.929) (388.660) -21,10 2.798.789 2.566.489 232.300 9,05 Arus Kas sebelum Perubahan dalam Aset dan Liabilitas Operasi/ Cash Flows before Changes in Operating Assets and Liabilities Perubahan dalam Aset (Liabilitas) Operasi/ Changes in Operating Asset (Liabilities) Penurunan/(Kenaikan) pada Aset Operasi/ Decrease (Increase) in Operating Assets Penempatan pada Bank Indonesia dan Bank Lain jangka waktu jatuh tempo lebih dari 3 (tiga) bulan/ Placements with Bank Indonesia and Other Banks - Maturity Period of More Than 3 (Three) Months Tagihan Akseptasi/Acceptance Receivables Kredit yang Diberikan dan Pembiayaan/Loans and Financing Aset Hak Guna/Right of Use Assets Aset Lain-lain/Other Assets 2021 Annual Report 88.174 (140.800) 228.974 162.62 2.714 384.812 (382.098) -99,29 (1.772.527) (2.558.695) 786.168 -30,73 (14.150) (22.811) 8.661 37,97 (130.409) 81.769 (212.178) -259,48 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 219
- Analisis dan Pembahasan Manajemen Management Discussion and Analysis Dalam Jutaan Rupiah /in Million Rupiah Uraian/ Description 2021 Rp Kenaikan/(Penurunan) pada Liabilitas Operasi/ Increase (Decrease) in Operating Liabilities Simpanan dari Nasabah dan Bank Lain/ Deposits from Customers and Other Banks Pertumbuhan/ Penurunan/ Increase/Decrease 2020 % 5.618.312 7.308.1 11 (1.689.799) -23,12 Liabilitas atas Efek-efek yang Dijual dengan Janji Dibeli Kembali/ Liabilities of Securities Sold under Repurchase Agreement 774.773 (2.708.779) 3.483.552 128,60 Liabilitas Segera/Immediate Due Liabilities 189.982 (132.349) 322.331 243,55 (454.641) (533.545) 78.904 14,79 (3.397) (256.425) 253.028 98,68 Jumlah Perubahan dalam Aset (Liabilitas) Operasi/ Total Changes in Operating Asset (Liabilities) 4.298.782 1.421.289 2.877.493 202,46 Arus Kas Bersih Diperoleh dari Aktivitas Operasi/ Net Cash Provided by Operating Activities 7.097.571 3.987.778 3.109.793 77,98 Pembayaran Pajak Penghasilan/Payment of Income Tax Liabilitas Lain-Lain/Other Liabilities Arus kas bersih yang diperoleh dari aktivitas operasi tahun 2021 tercatat sebesar Rp7.097,57 miliar. Arus kas masuk utamanya diperoleh dari penerimaan dari pendapatan bunga dan bagi hasil syariah dan simpanan dari nasabah. Sedangkan arus kas keluar utamanya digunakan untuk pembayaran bunga dan bagi hasil syariah dan pembayaran kepada pemasok. Net cash flow obtained from operating activities in 2021 was recorded at Rp7,097.57 billion. Cash inflows are mainly derived from receipts from interest income and sharia profit sharing and deposits from customers. Meanwhile, cash outflows are mainly used for interest payments and sharia profit sharing and payments to suppliers. Arus Kas untuk Aktivitas investasi Cash Flow for Investing Activities Dalam Jutaan Rupiah/in Million Rupiah Uraian/ Description Pembelian Aset Tetap/Acquisitions of Fixed Assets Pembelian Aset Tak Berwujud/Acquisitions of Intangible Assets Penerimaan Penjualan Aset Tetap/Receipt from Sale of Fixed Assets Penyertaan Saham/Investment in Shares Efek-efek yang Dibeli dengan Janji Dijual Kembali / Marketable Securities Purchased under Resale Agreement Penjualan Efek-efek/Sales of Marketable Securities Pembelian Efek-efek/Purchase of Marketable Securities Arus Kas Bersih Digunakan untuk Aktivitas Investasi/ Net Cash Used in Investing Activities Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas operasi tahun 2021 tercatat sebesar Rp3.974,66 miliar. Arus kas masuk utamanya diperoleh dari penjualan efek-efek, sedangkan arus kas keluar digunakan untuk pembelian efek-efek. 220 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 2021 Pertumbuhan/ Penurunan/ Increase/Decrease 2020 Rp % (121.570) (110.133) (11.437) -10,38 (2.104) (3.634) 1.530 42,10 3.756 1.887 1.869 99,05 - 4.413.789 (5.020.983) 9.434.772 187,91 30.725.344 25.054.514 5.670.830 22,63 (38.993.873) (20.713.898) (18.279.975) -88,25 (3.974.657) (792.248) (3.182.409) -401,69 The net cash flow used for operating activities in 2021 was recorded at Rp3,974.66 billion. The main cash inflows are obtained from the sale of securities, while the cash outflows are used for the purchase of securities. Laporan Tahunan 2021
- Arus Kas untuk Aktivitas Pendanaan Cash Flow for Funding Activities Dalam Jutaan Rupiah /in Million Rupiah Uraian/ Description 2021 2020 Pertumbuhan/ Penurunan/ Increase/Decrease Rp Pencairan Pinjaman yang Diterima/Disbursement of Borrowings Pembayaran Pinjaman yang Diterima/Payment of Borrowings Pembayaran Surat Berharga yang Diterbitkan/ Marketable Securities Issued Paid Penambahan Modal Disetor/Additional Paid-In Capital % 49.389 356.224 (306.835) -86,14 (227.939) (2.263.328) 2.035.389 89,93 - (1.564.000) - - 75,808 191.300 (115.492) -60,37 Pembayaran Dividen/Dividend Payment (788.366) (748.098) (40.268) -5,38 Arus Kas Bersih Digunakan untuk Aktivitas Pendanaan/ Net Cash Flows Used in Financing Activities (891.107) (4.027.902) 3.136.795 77,88 Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas pendanaan tahun 2021 tercatat sebesar Rp891,11 miliar yang utamanya digunakan untuk pembayaran dividen sebesar Rp788,37 miliar. The net cash flow used for financing activities in 2021 was recorded at Rp891.11 billion, which was mainly used for dividend payments of Rp788.37 billion. Rasio Keuangan Utama Main Financial Ratio dalam %/ in % Uraian/Description 2021 Rasio Kecukupan Modal (CAR)/Capital Adequacy Ratio (CAR) 2020 21,01 19,70 Non Performing Loan (NPL) Gross 3,17 3,52 Return on Asset (ROA) 2,20 2,03 Return on Equity (ROE) 17,53 16,44 6,00 5,72 Biaya Operasional Terhadap Pendapatan Operasional (BOPO)/ Operating Costs Against Operating Income (BOPO) 76,89 79,44 Loan to Deposit Ratio (LDR) 80,38 86,66 Net Interest Margin (NIM) Kemampuan Membayar Utang Solvency Kemampuan Membayar Utang Solvency Kemampuan membayar utang dapat diukur melalui beberapa rasio yang menjadi acuan bagi Bank Jateng dalam mengidentifikasi kemungkinan risiko-risiko yang muncul dalam kegiatan operasional Bank, antara lain: Rasio Likuiditas, Rasio Solvabilitas dan Rasio Rentabilitas. Berikut adalah penjelasan lebih mendalam mengenai performa rasio-rasio tersebut. Solvency can be measured by several ratios that serve as reference for Bank Jateng in identifying possibility of risks in Bank’s operating activity, among others: Liquidity Ratio, Solvency Ratio, and Profitability Ratio. Explanation on these ratios is as follows. Rasio Likuiditas Liquidity Kemampuan Bank dalam memenuhi kewajiban jangka pendeknya atau kewajiban yang sudah jatuh tempo dapat tercermin pada rasio likuiditas. Tingkat likuiditas Bank dapat diukur menggunakan Loan to Deposit Ratio (LDR) yang merupakan rasio kredit yang diberikan kepada pihak ketiga terhadap dana pihak ketiga. LDR merupakan tolak ukur yang menggambarkan kemampuan Bank dalam The Bank’s capability in meeting its short-term liabilities or matured liabilities is reflected on the liquidity ratio. The Bank’s liquidity ratio can be measured using Loan to Deposit Ratio (LDR) which is the ratio of loan provided to third party compared with third party funds. The LDR is a benchmark that depicts the Bank’s ability to repay its liabilities to 2021 Annual Report PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 221
- Analisis dan Pembahasan Manajemen Management Discussion and Analysis membayar kembali kewajiban kepada para nasabah yang telah menyimpan Dana Pihak Ketiga dengan Pembiayaan yang telah disalurkan kepada para debitur . customers who saved Third Party Funds with the Financing granted to debtors. Di tahun 2021, LDR Bank Jateng tercatat sebesar 80,38%, turun bila dibandingkan nilai LDR tahun 2019 sebesar 86,66%. Hal tersebut menunjukkan bahwa likuiditas Bank Jateng semakin terjaga di tahun 2021 melalui kapasitas dana yang siap untuk dipinjamkan kepada para nasabah. Perubahan tersebut terutama dipengaruhi oleh peningkatan tabungan dan simpanan berjangka pihak ketiga. In 2021, Bank Jateng’s LDR was 80.33%, a decrease from LDR of 2019 at 86.66%. It shows that Bank Jateng’s liquidity in 2021 became stronger through the capacity of funds available for loans to the customers. The change was mainly affected by the increase in savings and time deposits from third parties. dalam %/ in % Uraian/Description Loan to Deposit Ratio (LDR) 2021 2020 2019 2018 2017 80,38 86,66 99,29 93,46 95,10 Rasio Solvabilitas Solvency Ratio Rasio Solvabilitas adalah rasio keuangan yang mengukur kemampuan Bank untuk memenuhi kewajiban jangka panjangnya dengan menunjukkan besarnya aktiva yang didanai dengan pinjaman. Secara umum, Rasio Solvabilitas digunakan oleh Bank untuk mengetahui prospek kelangsungan usahanya di masa yang akan datang berdasarkan besarnya kemampuan Bank dalam melunasi seluruh kewajibannya, baik jangka pendek maupun jangka panjang. Solvency ratio is a financial ratio that measures the Bank’s capability to fulfill its long-term liabilities by showing the amount of assets funded with debts. In general, the solvency ratio is used by the Bank to predict the future outlook of its business continuity based on its capability in paying all its short-term and long-term liabilities. Dalam industri perbankan, tingkat solvabilitas dapat diukur dengan rasio kecukupan modal, atau biasanya disebut Capital Adequacy Ratio (CAR). CAR adalah rasio modal terhadap Aset Tertimbang Menurut Risiko (ATMR) yang menunjukkan kecukupan modal Bank dalam menangani risiko kerugian, seperti risiko kredit, risiko pasar dan risiko operasional yang kemungkinan besar dihadapi oleh Bank. In banking industry, solvency can be measured using capital adequacy ratio (CAR). CAR is the ratio of capital to Risk Weighted Assets (ATMR) that shows the Bank’s capital adequacy in handling the risk of loss, such as credit risk, market risk, and operational risk that are very likely to be faced by the Bank. Berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 34/POJK.03/2016 tanggal 22 November 2016 tentang Perubahan atas POJK Nomor 11/POJK.03/2016 tentang Kewajiban Penyediaan Modal Minimum Bank Umum, penyediaan modal minimum (CAR) sesuai dengan profil Bank Jateng per 31 Desember 2021 dan 2020 adalah masingmasing sebesar 9,30 % dan 9,36%. Nilai CAR Bank Jateng tahun 2021 tercatat sebesar 21,01 %. Bila dibandingkan dengan tahun 2020, rasio CAR Bank Jateng memiliki kecenderungan meningkat, hal ini mengindikasikan bahwa Bank memiliki kemampuan yang cukup untuk mengatasi risiko khususnya risiko kredit, pasar dan operasional. Sampai dengan 31 Desember 2020 dan 2021 Bank telah memenuhi rasio sesuai dengan yang disyaratkan oleh Bank Indonesia untuk kecukupan modal. Based on the Regulation of the Financial Services Authority (POJK) No. 34/POJK.03/2016 dated November 22, 2016 concerning Amendments to POJK Number 11/ POJK.03/2016 concerning Minimum Capital Adequacy Requirements for Commercial Banks, the minimum capital adequacy (CAR) according to the profile of Bank Jateng as of December 31, 2021 and 2020 are respectively - 9.30% and 9.36% respectively. Bank Jateng’s CAR value in 2021 was recorded at 21.01%. When compared to 2020, Bank Jateng’s CAR ratio has a tendency to increase, this indicates that the Bank has sufficient capacity to overcome risks, especially credit, market and operational risks. As of December 31, 2020 and 2021, the Bank has complied with the ratios required by Bank Indonesia for capital adequacy. dalam %/ in % Uraian/Description Capital Adequacy Ratio (CAR) 222 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 2021 2020 2019 2018 2017 21,01 19,70 17,70 18,31 20,41 Laporan Tahunan 2021
- Rasio Rentabilitas Profitability Ratio Bank Jateng menggunakan rasio rentabilitas dalam mengukur kemampuannya untuk menghasilkan keuntungan selama periode tertentu dan mengukur tingkat efisiensi manajemen dalam melakukan peningkatan pendapatan serta menekan beban . Disamping itu, rasio rentabilitas juga digunakan untuk menunjukkan kemampuan Bank Jateng dalam menghasilkan laba dengan menggunakan seluruh dana yang tersedia, baik dalam bentuk Aset maupun Ekuitas. Bank Jateng uses profitability ratio in measuring its capability to generate profit during a certain period and measure the efficiency of management in increasing income and reducing expenses. Profitability ratio is also used to show Bank Jateng’s capability in generating profit by using all available funds in the form of both Assets and Equity. Return on Assets (ROA), Return on Equity (ROE), Net Interest Margin (NIM) dan Rasio Beban Operasional terhadap Pendapatan Operasional (BOPO) adalah rasio acuan yang digunakan untuk mengukur tingkat rentabilitas Bank Jateng. Return on Assets (ROA), Return on Equity (ROE), Net Interest Margin (NIM), and Operating Expenses to Operating Revenue Ratio are the reference ratios that are used to measure the profitability level of Bank Jateng. dalam %/ in % Uraian/Description 2021 2020 2019 2018 2017 Return on Assets (ROA) 2,20 2,03 1,88 2,66 2,69 Return on Equity (ROE) 17,53 16,44 17,67 22,64 22,08 6,00 5,72 5,88 6,75 5,73 76,89 79,44 80,65 73,87 74,6 Net Interest Margin (NIM) Rasio Beban Operasional terhadap Pendapatan Operasional (BOPO)/ Operating Costs Against Operating Income (BOPO) Return on Assets (ROA) Return on Assets (ROA) ROA memberikan gambaran akan kemampuan Bank Jateng untuk menghasilkan Laba dengan menggunakan Aset yang tersedia. Di tahun 2021, Bank Jateng mencatatkan nilai ROA sebesar 2,20%, lebih tinggi bila dibandingkan ROA tahun 2020 sebesar 2,03%. Kenaikan ROA di tahun 2021 menunjukkan peningkatan kemampuan Bank Jateng untuk menghasilkan keuntungan dengan menggunakan aset yang tersedia. ROA provides an overview of Bank Jateng’s ability to generate profits using available assets. In 2021, Bank Jateng recorded an ROA of 2.20%, higher than the ROA in 2020 of 2.03%. The increase in ROA in 2021 shows an increase in Bank Jateng’s ability to generate profits using available assets. Return on Equity (ROE) Return on Equity (ROE) ROE mencerminkan kemampuan Bank Jateng untuk menghasilkan Laba dengan menggunakan Ekuitas yang dimiliki. Di tahun 2021, Bank Jateng mencatatkan nilai ROE sebesar 17,53%, lebih tinggi bila dibandingkan ROE tahun 2020 sebesar 16,44%. Kenaikan ROE di tahun 2021 menunjukkan peningkatan kemampuan Bank Jateng untuk menghasilkan keuntungan dengan menggunakan Ekuitas yang tersedia. ROE reflects Bank Jateng’s ability to generate profit by using its equity. In 2021, Bank Jateng recorded an ROE of 17.53%, higher than the ROE in 2020 of 16.44%. The increase in ROE in 2021 shows an increase in Bank Jateng’s ability to generate profits using available Equity. Net Interest Margin (NIM) Net Interest Margin (NIM) NIM merupakan rasio yang digunakan untuk mengetahui kemampuan manajemen Bank dalam mengelola aktiva produktif sehingga bisa menghasilkan laba bersih. Rasio ini dapat menjadi acuan penting dalam menganalisa kualitas pengelolaan Bank. Di tahun 2021, Bank Jateng mencatatkan nilai NIM sebesar 6,00%, lebih tinggi bila dibandingkan NIM tahun 2020 sebesar 5,72%. Hal tersebut menunjukkan NIM is a ratio used to determine the ability of the Bank’s management in managing productive assets so that it can generate net income. This ratio can be an important reference in analyzing the quality of Bank management. In 2021, Bank Jateng recorded an NIM of 6.00%, higher than the NIM in 2020 of 5.72%. This shows that the ability of Bank 2021 Annual Report PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 223
- Analisis dan Pembahasan Manajemen Management Discussion and Analysis bahwa kemampuan Bank Jateng dalam menghasilkan pendapatan bersih dari Pendapatan Bunga dan Syariah telah meningkat di tahun 2021 . Jateng to generate net income from Interest and Sharia Income has increased in 2021. Rasio Beban Operasional terhadap Pendapatan Operasional (BOPO) Ratio of Operating Expenses to Operating Income (BOPO) Rasio BOPO digunakan untuk mengukur tingkat efisiensi Bank dalam melakukan kegiatan operasinya atau kemampuan Manajemen Bank dalam mengendalikan biaya operasional terhadap pendapatan operasional. Di tahun 2021, Bank Jateng mencatatkan nilai BOPO sebesar 76,89%, lebih rendah bila dibandingkan nilai BOPO tahun 2020 sebesar 79,44%. Hal tersebut menunjukkan bahwa kemampuan Bank Jateng dalam mengelola Beban Operasional di tahun 2021 melalui berbagai program efisiensi telah membuahkan hasil yang optimal. BOPO ratio is used to measure the level of efficiency of the Bank in carrying out its operations or the ability of the Bank’s Management to control operational costs against operating income. In 2021, Bank Jateng recorded an BOPO value of 76.89%, lower than the 2020 BOPO value of 79.44%. This shows that Bank Jateng’s ability to manage Operational Expenses in 2021 through various efficiency programs has yielded optimal results. Kolektibilitas Piutang Collectability Kolektibilitas piutang menunjukkan kemampuan perusahaan dalam menarik kembali piutang atau dana yang dipinjamkan. NPL atau kredit bermasalah merupakan salah satu indikator kunci untuk menilai kinerja fungsi Bank sebagai lembaga intermediary atau penghubung antara pihak yang memiliki kelebihan dana dengan pihak yang membutuhkan dana. Semakin tinggi rasio Non Performing Loan maka tingkat likuiditas bank terhadap dana pihak ketiga (DPK) akan semakin rendah. Hal ini disebabkan oleh sebagian besar dana yang disalurkan bank dalam bentuk kredit merupakan simpanan dana pihak ketiga (DPK). Collectability describes the Company’s capability in collecting receivables or loaned funds. NPL or nonperforming loan is a key indicator to assess the Bank’s performance as an intermediary institution between parties having excess fund and parties in need of fund. The higher the NonPerforming Loan ratio, the lower the liquidity of the Bank to third party funds due to the fact that most of the funds for lending originates from third party funds savings. Rasio kredit bermasalah (NPL) dihitung sesuai dengan pedoman perhitungan rasio keuangan sebagaimana tercantum dalam Surat Edaran BI No.3/30/DPNP tanggal 14 Desember 2001 sebagaimana telah diubah dengan Surat Edaran BI No.7/10/DPNP tanggal 31 Maret 2005 yang kemudian diubah melalui Surat Edaran BI No.13/30/ DPNP tanggal 16 Desember 2011. Non-performing loans (NPL) is determined based on financial ratio calculation guidance as stated in Circular Letter of BI No. 3/30/DPNP dated December 14, 2001 as amended with the Circular Letter of BI No. 7/10/DPNP dated March 31, 2005 then amended by Circular Letter of BI No.13/30/DPNP dated December16 , 2011. dalam %/ in % 2021 2020 2019 2018 2017 Non Performing Loan (NPL) gross Uraian/Description 3,18 3,51 2,88 1,84 1,64 Non Performing Loan (NPL) net 0,02 0,31 0,93 0,80 0,76 Pada tahun 2021 nilai NPL gross Bank Jateng tercatat sebesar 3,18%, lebih rendah bila dibandingkan tahun 2020 sebesar 3,52%. Penurunan NPL gross berasal dari jumlah kredit bermasalah yang tercatat sebesar Rp1.672,084 miliar sampai dengan 31 Desember 2021, turun sebesar Rp127,630 miliar atau 7,09% bila dibandingkan dengan nilai pada 31 Desember 2020 sebesar Rp1.799,715 miliar. Penurunan NPL gross ini disebabkan Recovery NPL dan Klaim Asuransi mengalami kenaikan di tahun 2021. 224 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah In 2021 gross NPL value of Bank Jateng was recorded at 3.18%, lower than in 2020 at 3.52%. The decrease in gross NPL came from the number of non-performing loans which were recorded at Rp1,672,084 billion as of December 31, 2021, a decrease of Rp127.630 billion or 7.09% when compared to the value on December 31, 2020 of Rp1,799.715 billion. The decrease in gross NPL was due to NPL recovery and insurance claims increasing in 2021. Laporan Tahunan 2021
- Sedangkan NPL net Bank Jateng di tahun 2021 tercatat sebesar 0 ,02 %, lebih rendah dibandingkan tahun 2020 sebesar 0,31%. Meanwhile, Bank Jateng’s net NPL in 2021 was recorded at 0.02%, lower than in 2020 at 0.31%. Bank Jateng selalu menerapkan prinsip kehati-hatian dalam mengambil keputusan penyaluran kredit atau pembiayaan. Manajemen rutin melakukan monitor aktivitas penyaluran kredit serta terus berinovasi dalam memperbaiki kualitas tingkat penagihan kredit. Bank Jateng always applies the precautionary principle in making credit or financing decisions. Management routinely monitors lending activities and continues to innovate in improving the quality of credit collection rates. Struktur Modal dan Kebijakan Struktur Modal Capital Structure and Capital Structure Policy Rincian Struktur Modal Capital Structure Description Bank Jateng secara aktif mengelola modalnya sesuai dengan peraturan yang berlaku. Tujuan utamanya adalah untuk memastikan bahwa setiap saat Bank Jateng dapat menjaga kecukupan modalnya untuk menutup risiko bawaan (inherent risk) pada kegiatan perbankan tanpa mengurangi optimalisasi nilai pemegang saham. Bank menghitung kebutuhan modal berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No.34/POJK.03/2016 tanggal 22 November 2016 tentang “Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.11/POJK.03/2016 tentang Kewajiban Penyediaan Modal Minimum Bank Umum” dan Surat Edaran OJK No.43/SEOJK.03/2016 tentang “Transparansi dan Publikasi Laporan Bank Umum Konvensional”. Bank Jateng actively manages its capital in accordance with applicable regulations. The ultimate goal is to ensure that at any time the Bank can maintain adequate capital to cover the risk of default (inherent risk) on banking activities without reducing the optimization of shareholder value. Bank calculates its capital requirements in accordance with Financial Services Authority Regulation (POJK) No. 34/POJK.03/2016 dated November 22, 2016 about “Changes of Financial Service Authority Regulation No. 11/POJK.03/2016 about Minimum Capital Reserve or Commercial Bank” and OJK Circular Letter No. 43/ SEOJK.03/2016 about “Transparency and Publication Conventional Commercial Bank Report”. Perhitungan kewajiban penyediaan modal minimum Bank pada tanggal 31 Desember 2021 dan 2020 adalah sebagai berikut: The calculation of the Bank’s capital adequacy ratio as of December 31, 2021 and 2020, are as follows: Dalam Jutaan Rupiah/in Million Rupiah Uraian/ Description 2021 Rp Modal inti (Tier 1) /Core capital (Tier 1) Modal Inti Utama (CET 1)/Main core capital (CET 1) Modal Pelengkap (Tier 2)/Supplementary Capital (Tier 2) Jumlah Modal/Total Capital ATMR Untuk Risiko Pasar/ATMR for Market Risk ATMR Untuk Risiko Operasional/ATMR for Operational Risk Rp % Rp % 7.208.724 740.837 10.28 7.949.561 7.208.724 740.837 10.28 501.934 599.302 (97.368) -16,25 8.451.495 7.808.026 643.469 8,24 - Aset Tertimbang Menurut Risiko (ATMR):/ Risk Weighted Assets (ATMR): ATMR Untuk Risiko Kredit/ATMR for Credit Risk % 7.949.561 Modal Inti Tambahan (AT-1)/Additional Core Capital (AT-1) Jumlah Modal Inti/Total Core Capital Pertumbuhan/ Penurunan/ Increase/Decrease 2020 32.411.086 32.203.208 207.878 0,65 11.254 43.908 (32.654) -74,37 7.803.692 7.380.892 422.800 5,73 40.226.032 39.628.009 598.023 1,51 Rasio CET/CET Ratio 19,76% 18,19% Rasio Tier 1/Tier 1 Ratio 19,76% 18,19% Rasio Tier 2/Tier 2 Ratio 1,25% 1,51% 21,01% 19,70% Jumlah ATMR/Total ATMR Rasio CAR/CAR Ratio Rasio Modal Terhadap ATMR/Capital to ATMR Ratio 2021 Annual Report PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 225
- Analisis dan Pembahasan Manajemen Management Discussion and Analysis Dalam Jutaan Rupiah /in Million Rupiah 2021 Uraian/ Description Rp % Rp Rasio Kewajiban Penyediaan Modal Minimum untuk Risiko Kredit dan Operasional/Minimum Capital Adequacy Ratio for Credit and Operational Risk 21,02% 19,73% Rasio Kewajiban Penyediaan Modal Minimum untuk Risiko Kredit, Risiko Pasar dan Risiko Operasional/Minimum Capital Adequacy Ratio for Credit Risk, Market Risk and Operational Risk 21,01% 19,70% 9% - 10% 9% - 10% Rasio Kewajiban Penyediaan Modal Minimum yang Diwajibkan/ Required Minimum Capital Adequacy Ratio Kebijakan dan Dasar Pemilihan Manajemen atas Struktur Modal Pertumbuhan/ Penurunan/ Increase/Decrease 2020 % Rp % Kebijakan Management Policy on Capital Structure and its Basis Tujuan utama dari kebijakan Bank Jateng akan kebijakan pengelolaan modal diarahkan pada permodalan yang kuat sehingga dapat mendukung keberlangsungan usaha dan strategi pengembangan usaha Bank Jateng di masa mendatang. The main objective of Bank Jateng’s policy on capital management policies is directed at strong capital so that it can support business continuity and Bank Jateng’s business development strategy in the future. Bank Jateng menyusun rencana permodalan berdasarkan kondisi finansial usahanya, kondisi perekonomian terkini dan regulasi permodalan yang berlaku di industri perbankan nasional. Oleh karena itu, kebutuhan permodalan Bank Jateng direncanakan dan dianalisa secara rutin dengan menggunakan data-data pendukung yang relevan dan akurat. Bank Jateng prepares a capital plan based on the financial condition of its business, current economic conditions and capital regulations that apply in the national banking industry. Therefore, Bank Jateng’s capital requirements are planned and analyzed regularly using relevant and accurate supporting data. Sebagai dasar pemilihan kebijakan struktur modal, manajemen Bank Jateng menggunakan rasio permodalan yang diwajibkan oleh regulator untuk memantau kondisi permodalan. Perhitungan rasio permodalan dilaksanakan sebagai pemantauan hubungan antara profit risiko Bank Jateng dengan ketersediaan modal. Bank Jateng wajib menyediakan modal minimum sesuai profit risiko berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.03/2016 tentang Kewajiban Penyediaan Modal Minimum Bank Umum. As the basis for selecting the capital structure policy, the management of Bank Jateng uses the capital ratio required by the regulator to monitor capital conditions. The calculation of the capital ratio is carried out as a monitoring of the relationship between the risk profit of Bank Jateng and the availability of capital. Bank Jateng is required to provide a minimum capital according to risk profit based on Financial Services Authority Regulation Number 11/ POJK.03/2016 concerning Minimum Capital Adequacy Requirements for Commercial Banks. Sampai dengan 31 Desember 2021, Bank Jateng dinilai berada pada peringkat 2 sesuai dengan self assessment Bank, sehingga Bank Jateng berkewajiban untuk memenuhi modal minimum sebesar 9% sampai dengan kurang dari 10%. Berdasarkan profil Bank Jateng per 31 Desember 2021 dan 2020, CAR minimum ditetapkan masing-masing sebesar 9,30% dan 9,36%. Rasio KPMM Bank Jateng berdasarkan profil risiko tahun 2021 sebesar 21,01%, sehingga telah memenuhi kewajiban penyediaan modal minimum yang dipersyaratkan oleh Bank Indonesia. As of December 31, 2021, Bank Jateng is rated at rank 2 according to the Bank’s self-assessment, so Bank Jateng is obliged to meet a minimum capital of 9% to less than 10%. Based on Bank Jateng’s profile as of December 31, 2021 and 2020, the minimum CAR is set at 9.30% and 9.36%, respectively. Bank Jateng’s CAR ratio based on the risk profile in 2021 is 21.01%, so it has fulfilled the minimum capital adequacy requirement required by Bank Indonesia. Dalam rangka memperkuat permodalan, maka strategi yang akan dilakukan oleh Bank Jateng adalah: In order to strengthen capital, the strategies that will be carried out by Bank Jateng are: 226 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Laporan Tahunan 2021
- 1 . mengupayakan setoran modal dari Pemerintah Daerah melalui pendekatan yang lebih intensif, utamanya kepada Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Tengah selaku Pemegang Saham Pengendali melalui kegiatan sosialisasi kepada seluruh Pemerintah Daerah selaku pemegang saham. 2. Melakukan kajian alternatif sumber permodalan yang akan dijajaki guna mendapatkan akses permodalan yang lebih luas serta meningkatkan nilai dan image perusahaan. 1. Strive for capital injection from the Regional Government through a more intensive approach, especially to the Regional Government of Central Java Province as the Controlling Shareholder through outreach activities to all Regional Governments as shareholders. Ikatan Material Untuk Investasi Barang Modal Material Commitment for Capital Goods Investment Sepanjang tahun 2021, Bank Jateng melakukan pengikatan dengan pihak ketiga untuk investasi barang modal yang material. Throughout 2021, Bank Jateng will make binding agreements with third parties for material capital goods investments. Keterangan/ Description Vendor 2. Conduct a study on alternative sources of capital to be explored in order to gain wider access to capital and increase the value and image of the company. Sumber Dana/Source of Funds Mata Uang/ Currency Nominal/ Value PT Sinergy Informasi Pratama Anggaran Pendapatan dan Biaya PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah/ Income and Expenses Budget of PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Rupiah Rp3.348.686.000 Pengadaan Laptop PT Bismacindo Perkasa Anggaran Pendapatan dan Biaya PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah/ Income and Expenses Budget of PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Rupiah Rp1.116.250.667 Pengadaan Komputer PT Innofast Total Solusi Anggaran Pendapatan dan Biaya PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah/ Income and Expenses Budget of PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Rupiah Rp8.720.000.000 Pengadaan server DC & DRC Investasi Barang Modal yang Direalisasikan Pada Tahun Buku Capital Goods Investment Realized In The Fiscal Year Dalam Jutaan Rupiah/in Million Rupiah Jenis Investasi/ Type of Investment Tujuan Investasi/ Investment Purpose Nilai Investasi/ Investment Value Bangunan/Buildings Meningkatkan pelayanan kepada nasabah/Improve service to customers Instalasi Bangunan/ Building Installations Meningkatkan pelayanan kepada nasabah serta penyesuaian dengan standarisasi bangunan/Improve services to customers as well as adjustments to building standardization Inventaris Kantor/ Office Inventory Meningkatkan kinerja pegawai dan meningkatkan digitalisasi perbankan/ Improve employee performance and increasing banking digitalization Rp79.927 Aset dalam Konstruksi/ Construction in Progress Meningkatkan pelayanan kepada nasabah/Improve service to customers Rp46.405 Jumlah/Total Analisis Dampak Perubahan Suku Bunga Pada tahun 2021, Bank Indonesia tercatat 1 (satu) kali menurunkan suku bunga acuan BI 7 Days Reverse Repo Rate sebesar 25 basis poin (bps) dari 3,75% menjadi 3,50% pada 18 Februari 2021. Hal ini berdampak pada penurunan suku bunga tabungan, deposito serta potensi penurunan pendapatan Money Market sebesar Rp46,2 miliar. 2021 Annual Report Rp21.024 Rp9.441 Rp156.797 Analysis on Impact of Change in Interest Rate In 2021, Bank Indonesia recorded 1 (one) reduction in the BI 7 Days Reverse Repo Rate reference rate by 25 basis points (bps) from 3.75% to 3.50% on February 18, 2021. This resulted in a reduction in interest rates. interest on savings, time deposits and the potential for a decrease in Money Market income by Rp46.2 billion. PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 227
- Analisis dan Pembahasan Manajemen Management Discussion and Analysis Transaksi Foreign Exchange & Derivatif dan Lindung Nilai Foreign Exchange Transactions & Derivatives and Hedge Divisi Tresuri terus meningkatkan meningkatkan aktivitas transaksi Derivatif termasuk berperan aktif dalam transaksi forex dan swap Interbank. Revenue Transaksi forex dan swap tahun 2021 mencapai Rp40,4 Miliar dengan Portfolio Forex dan Derivatif mencapai volume sebesar 4,9 Miliar USD. Treasury Division continues to increase its Derivatives transaction activities, including taking an active role in interbank forex and swap transactions. Revenue from forex and swap transactions in 2021 reached Rp40.4 billion with the Forex and Derivatives Portfolio reaching a volume of 4.9 billion USD. Tabel Pendapatan Transaksi Foreign Exchange dan Derivatif/ Foreign Exchange Transaction Revenue and Derivatives Table Uraian/ Description 2021 2020 Pertumbuhan/ Growth Rp40,49 Miliar/Billion Rp19,78 Miliar/Billion Rp20,71 Miliar/Billion 104,70% Divisi Tresuri telah mengadakan pelatihan mengenai Bank Jateng JET FX (Jateng Electronic Trading) dan Treasury Product kepada karyawan-karyawati Bank Jateng khususnya cabang devisa sehingga diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dalam memasarkan produk treasury. Treasury Division has held training on Bank Jateng JET FX (Jateng Electronic Trading) and Treasury Products for Bank Jateng employees, especially the foreign exchange branch, so that it is hoped that they will increase understanding in marketing treasury products. Divisi Treasury juga telah melakukan sosialisasi kepada karyawan dan karyawati Bank Jateng yang diharapkan dapat membantu nasabah dalam mengelola risiko nilai tukar seperti FX Forward dan FX Swap. The Treasury Division has also conducted socialization to Bank Jateng employees and employees who are expected to assist customers in managing exchange rate risk such as FX Forward and FX Swap. Selain itu Divisi Tresuri juga aktif dalam melakukan transaksi Derivatif Swap melalui Subdivisi Global Market dalam rangka Optimalisasi Ekses Likuiditas, aktivitas Trading dan lindung nilai atas posisi terbuka bank sehingga pendapatan bank menjadi lebih optimal. Hal ini juga dilakukan dalam rangka meningkatkan likuiditas dan aktivitas pasar uang di Indonesia sekaligus mendukung akselerasi pendalaman pasar keuangan di Indonesia. In addition, Treasury Division is also active in conducting Derivative Swap transactions through the Global Market Subdivision in order to optimize excess liquidity, trading activities and hedging open bank positions so that bank income becomes more optimal. This is also done in order to increase liquidity and money market activity in Indonesia as well as to support the acceleration of financial market deepening in Indonesia. Perbandingan Target dan Realisasi, Serta Proyeksi Satu Tahun Ke Depan Comparison of Targets and Realizations, and Projections for the One Year Ahead Perbandingan Target dan Realisasi Comparison of Target and Realization Dalam Jutaan Rupiah/in Million Rupiah Uraian/ Description Target RKAP 2021/ RKAP 2021 Target Realisasi 2021/ 2021 Realization 75.800.000 80.348.339 106,00 Giro/Current Account 11.531.000 13.382.052 116,05 Tabungan/Savings 24.882.000 23,817,894 95,72 Simpanan Berjangka/Time Deposit 24.276.000 28.147.172 115,95 Total DPK/Total TPF 60.689.000 65.34.,119 107,68 Usaha Produktif/Productive Business 19.060.000 18.751.899 98,38 Konsumtif/Consumptive 34.346.000 33.773.119 98,33 Total Aset/Total Assets Pencapaian (%)/ Achievement (%) Dana Pihak Ketiga/Third Party Funds Kredit/Loans 228 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Laporan Tahunan 2021
- Dalam Jutaan Rupiah /in Million Rupiah Uraian/ Description Target RKAP 2021/ RKAP 2021 Target Realisasi 2021/ 2021 Realization 53.406.000 52,525,018 98,35 Pendapatan/Revenue 7.673.179 7.513.374 97,92 Biaya/Cost 5.973.179 5.775.561 96,69 Laba Usaha/Operating Income 1.700.000 1.737.813 102,22 Penempatan pada Bank Indonesia dan Bank Lain/ Placements with Bank Indonesia and Other Banks 8.457.227 9.919.947 117,30 Total Kredit/Total Loans Pencapaian (%)/ Achievement (%) Hasil Usaha/Operating Results Efek-efek yang Dibeli dengan Janji Dijual Kembali/ Marketable Securities Purchased Under Resale Agreement Efek-efek/Marketable Securities Kredit yang Diberikan/Loans Granted Tagihan Akseptasi/Acceptance Bill Penyertaan Saham/Share Participation Jumlah/Total Rasio KPMM MCR Ratio Non-Performing Loan (NPL) - gross (%) 506.811 7.188.118 15.320.750 201,24 53.406.000 49.682.958. 98,35 21.000 3.685 17,55 1.459 1.459 100,00 74.083.604 78.279.293 105,67 20,84 21,01 103,28 2,96 3,17 107,26 Net Interest Margin (NIM) (%) 5,89 6,00 101,38 Rasio BOPO (%) BOPO Ratio 76,44 76,89 99,97 Return on Asset (ROA) (%) 2,14 2,20 104,46 Return on Equity (ROE) (%) 17,14 17,53 105,89 Loan to Deposit Ratio (LDR) (%) 88,00 80,38 91,34 Kendati masih terdapat beberapa indikator kinerja yang masih belum dapat mencapai target, kinerja Bank Jateng tahun 2021 secara umum berada di atas taregt yang ditetapkan dalam RBB 2021. Although there are still several performance indicators that have not yet reached the target, Bank Jateng’s performance in 2021 is generally above the target set in the 2021 BBP. Proyeksi Satu Tahun ke Depan Projection of One Year Ahead dalam % (yoy)/ in % (yoy) Uraian/ Description Total Aset/Total Assets Target RKAP 2021/ RKAP 2021 Target ± 5% Dana Pihak Ketiga/Third Party Funds Giro/Current Account ± 1% Tabungan/Savings ± 9% Simpanan Berjangka/Time Deposit ± 1% Total DPK/Total TPF ± 4% Kredit/Loans Usaha Produktif/Productive Business ± 9% Konsumtif/Consumptive ± 4% Total Kredit/Total Loans ± 6% Hasil Usaha/Operating Results Pendapatan/Revenue ± 7% Biaya/Cost ± 4% Laba Usaha/Operating Income 2021 Annual Report ± 18% PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 229
- Analisis dan Pembahasan Manajemen Management Discussion and Analysis dalam % (yoy)/ in % (yoy) Uraian/ Description Target RKAP 2021/ RKAP 2021 Target Penempatan pada Bank Indonesia dan Bank Lain/Placements with Bank Indonesia and Other Banks Efek-efek yang Dibeli dengan Janji Dijual Kembali/Marketable Securities Purchased Under Resale Agreement Efek-efek/Marketable Securities ± 2% ± 22% ± 3% Kredit yang Diberikan/Loans Granted ± 6% Tagihan Akseptasi/Acceptance Bill ± 400% Penyertaan Saham/Share Participation ± 15.421% Jumlah/Total Rasio KPMM/MCR Ratio ± 3% Non-Performing Loan (NPL) - gross (%) - 1% Net Interest Margin (NIM) (%) ± 1% Rasio BOPO (%)/BOPO Ratio - 3% Return on Asset (ROA) (%) ± 3% Return on Equity (ROE) (%) ± 1% Loan to Deposit Ratio (LDR) (%) ± 2% Rencana Strategis Tahun 2022 2022 Strategic Plan Sebagai upaya untuk mencapai target usaha tahun 2022 sebagaimana tercermin pada tabel di atas, manajemen telah mengembangkan langkah dan strategi. Rangkaian strategi tersebut dituangkan dalam fokus kebijakan utama yang akan dilakukan, yaitu: 1. Bidang penghimpunan dana, Bank Jateng fokus pada penghimpunan dana murah, menyusun rebranding simbol perusahaan agar menambah corporate image, serta memberikan solusi yang efisien kepada nasabah seperti cash management system dan host-to-host. 2. Bidang penyaluran kredit dan pembiayaan, antara lain memperkuat penyaluran kredit segmen ritel dan UMKM, memperbaiki proses bisnis dengan pengembangan teknologi, dan menjaga pertumbuhan kredit berskala besar untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional. 3. Bidang permodalan, Bank Jateng akan menjajaki alternatif sumber permodalan lain yang tepat dan sesuai untuk Bank Jateng. 4. Bidang SDM dan organisasi, mengembangkan human capital yang efektif dan efisien melalui peningkatan kapasitas, kapabilitas, penempatan pada fungsi yang tepat (right man in the right place), percepatan kaderisasi, dan kepastian jenjang karir. 5. Bidang teknologi informasi, fokus kebijakan pengembangan teknologi informasi tahun 2022 adalah pengembangan digitalisasi layanan keuangan kepada nasabah khususnya Pemerintah Daerah menjadi sebuah layanan yang terintegrasi dan menjadi sebuah ekosistem layanan pemerintah daerah. 6. Bidang jasa dan layanan, Bank Jateng mengarahkan pengembangan produk, jasa dan layanan kepada pengembangan produk dan layanan berbasis digital sesuai kebutuhan pelanggan. In an effort to achieve the 2022 business target as reflected in the table above, the management has developed steps and strategies. The series of strategies are outlined in the main policy focus that will be carried out, namely: 230 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 1. Fund raising sector, Bank Jateng focuses on raising lowcost funds, compiling a rebranding of the company’s symbol to enhance its corporate image, as well as providing efficient solutions to customers such as cash management systems and host-to-host. 2. Loan and financing sector, including strengthening loan disbursement to retail and MSME segments, improving business processes by developing technology, and maintaining large-scale credit growth to encourage national economic recovery. 3. Capital sector, Bank Jateng will explore other suitable and appropriate alternative sources of capital for Bank Jateng. 4. HR and organization sector, developing effective and efficient human capital through capacity building, capability, placement in the right function (right man in the right place), acceleration of regeneration, and certainty of career path. 5. Information technology sector, the focus of the information technology development policy in 2022 is the development of digitizing financial services to customers, especially local governments, into an integrated service and into an ecosystem of local government services. 6. Services sector, Bank Jateng directs the development of products, services and services to the development of digital-based products and services according to customer needs. Laporan Tahunan 2021
- 7 . Bidang penyelesaian dan penyelamatan kredit, Bank Jateng berusaha menjaga kualitas kredit dengan indikator rasio kredit bermasalah (NPL) yang terjaga baik, dengan melakukan pembinaan dan monitoring kredit. 8. Di bidang audit, manajemen risiko dan kepatuhan, Bank Jateng akan mengimplementasikan budaya peduli risiko dan penguatan three lines of defense. Bank Jateng akan meningkatkan sinergi pada perbaikan kinerja operasional dan pengelolaan risiko yang bertumpu pada penguatan organisasi, kebijakan, prosedur, infrastruktur dan sistem informasi ERM, diikuti dengan pengendalian fraud dan tindak lanjut hasil audit. 7. Loan settlement and rescue sector, Bank Jateng strives to maintain credit quality with a well-maintained nonperforming loan (NPL) ratio indicator, by conducting credit development and monitoring. Program Kepemilikan Saham oleh Karyawan dan/atau Manajemen yang Dilaksanakan Perusahaan (ESOP/MSOP) Employee and/or Management Share Ownership Program Implemented by the Company (ESOP/MSOP) Bank Jateng merupakan Badan Usaha Milik Daerah yang sahamnya dimiliki oleh Pemerintah Provinsi jawa Tengan dan Pemerintah Kabupaten dan Kota se-Jawa Tengah. Hingga akhir tahun 2021 Bank Jateng tidak memiliki kebijakan untuk menyelenggarakan program kepemilikan saham oleh karyawan dan/atau manajemen. Bank Jateng is a Regional Owned Enterprise whose shares are owned by the Central Java Provincial Government and the Regency and City Governments throughout Central Java. Until the end of 2021 Bank Jateng does not have a policy to organize a share ownership program by employees and/or management. Kebijakan dan Pembagian Dividen Policy and Dividend Distribution Kebijakan Dividen Dividend Policy Kebijakan pembagian dividen Bank Jateng ditetapkan sesuai dengan Undang-Undang Perseroan Terbatas No. 40 tahun 2007. Pembagian dividen Bank Jateng ditentukan berdasarkan persetujuan para pemegang saham dalam RUPS tahunan. Besarnya jumlah dan mekanisme pembayaran dividen Bank Jateng akan ditetapkan setelah melalui proses pertimbangan beberapa faktor, seperti tingkat kesehatan keuangan, tingkat kecukupan modal, kebutuhan dana untuk ekspansi usaha lebih lanjut, tanpa mengurangi hak dari RUPS Perseroan untuk menentukan lain sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar. Dividend policy of Bank Jateng was established in accordance with Law of Limited Liability Company No. 40 year 2007. Dividend payment of Bank Jateng is determined based on approval of shareholders in the annual GMS. The amount and mechanism for dividend payment of Bank Jateng will be determined by considering several factors, such as financial soundness, capital adequacy, fund requirement for business expansion, without prejudice to right of GMS to determine otherwise in accordance with the Articles of Association. Dividen Tahun Buku 2020 2020 Fiscal Year Dividend Berdasarkan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan yang diselenggarakan pada 29 Januari 2021: Based on the decision of the Annual General Meeting of Shareholders to be held on January 29, 2021: Dividen sebesar Rp788.365.645.942,00 (tujuh ratus delapan puluh delapan miliar tiga ratus enam puluh lima juta enam ratus empat puluh lima ribu sembilan ratus empat puluh dua rupiah) atau setara 70,25%, dari laba bersih, di mana 50% dibayar setelah penambahan modal disetor pada RUPS Tahunan tanggal 29 Januari 2021 ini mendapat pengesahan dari Instansi berwenang dan 20,25% ditunda pembayarannya (deferred) pada triwulan IV tahun 2021. Dividend of Rp788,365,645,942.00 (seven hundred eighty eight billion three hundred sixty five million six hundred forty five thousand nine hundred forty two rupiah) or the equivalent of 70.25%, of net profit, of which 50 % paid after the additional paid-in capital at the Annual GMS on January 29, 2021 was approved by the competent authority and 20.25% was deferred in the fourth quarter of 2021. 2021 Annual Report 8. Auditing, risk management and compliance sector, Bank Jateng will implement a risk-aware culture and strengthen the three lines of defense. Bank Jateng will increase synergies in improving operational performance and risk management that relies on strengthening the organization, policies, procedures, infrastructure and ERM information system, followed by fraud control and follow-up on audit results. PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 231
- Analisis dan Pembahasan Manajemen Management Discussion and Analysis Kronologis Pembagian Dividen Dividend Distribution Chronology Uraian / Description Tahun Buku 2020/ 2020 Fiscal Year Laba Bersih (Rp jutaan)/Net Profit (Million Rp) Tahun Buku 2019/ 2019 Fiscal Year 1.122.229 Jumlah Dividen (Rp jutaan)/Total Dividend (Million Rp) Jumlah Saham Beredar (lembar)/Total Outstanding Shares Dividen Kas Per Lembar Saham (Rupiah penuh)/ Cash Dividend per Share (Full Amount) 1.053.659 788.366 748.098 3.838.039 3.643.739 205.310 205.408 Payout Ratio (%) 70,25% 71,00% Tanggal Pengumuman/Announcement Date 29 Januari 2021/January 29,2021 8 Mei 2020/May 8, 2021 Tanggal Pembayaran/Payment Date 29 Maret 2021 & 1 Oktober 2021/ March 29, 2021 & October 1, 2021 30 Mei 2020 & 2 Oktober 2020/ May 30, 2020 & October 2, 2020 Kontribusi Kepada Negara Contribution To The Nation Dalam menjalankan kegiatan usahanya, Bank Jateng senantiasa menjalankan hak dan kewajiban perpajakannya sesuai dengan peraturan yang berlaku secara transparan. Kewajiban perpajakan yang dijalankan oleh Bank Jateng merupakan perwujudan atas komitmen Bank Jateng untuk turut berpartisipasi dalam memajukan ekonomi nasional. In conducting business activities, Bank Jateng transparently conducts its tax rights and obligations according to the applicable regulations. The tax obligations carried out by Bank Jateng are a realization of the Bank’s commitment to participating in advancing the national economy. Pada tahun buku 2021, Bank Jateng telah melakukan total pembayaran pajak sebesar Rp 593,10 miliar dengan detail sebagai berikut: In 2021 fiscal year, Bank Jateng paid a total of Rp593.10 billion in taxes with details as follows: dalam Jutaan Rupiah/in Million Rupiah Jenis Pajak/ Type of Tax PPh Badan/Corporate Income Tax PPN/Value-Added Tax PBB/Land and Building Tax Jumlah/Total 2021 2020 580.526 434.290 10.325 8.498 2.248 2.250 593.099 445.038 Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Realization of the Use of Proceeds From Public Offering Sepanjang tahun 2021 Bank Jateng tidak melakukan penawaran umum. Throughout 2021 Bank Jateng did not conduct public offerings. Informasi dan Fakta Material yang Terjadi Setelah Tanggal Laporan Akuntan Material Information and Facts that Happened After the Accountant’s Report Date Tidak terdapat informasi material yang terjadi setelah tanggal laporan Akuntan Informasi Material Mengenai Investasi, Ekspansi, Divestasi, Penggabungan/ Peleburan Usaha, Akuisisi, Restrukturisasi Utang/Modal 232 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah There is no material information that occurs after the date of the Accountant’s report Material Information on Investment, Expansion, Divestment, Merger, Acquisition, and Capital/ Debt Restructuring Laporan Tahunan 2021
- Investasi Keuangan Financial Investment Dalam Jutaan Rupiah /in Million Rupiah Uraian/ Description 2021 Pertumbuhan/ Penurunan/ Increase/Decrease 2020 Rp % Diukur pada Nilai Wajar Melalui Penghasilan Komprehensif Lain (FVOCI)/ Fair Value Through Other Comprehensive Income (FVOCI) Reksadana /Mutual Funds Surat Utang Negara/Government Debenture Debts Obligasi/Bonds Sub Jumlah/Sub Total Biaya Perolehan Amortisasi/ Amortized Cost 513.171 837.345 (324.174) -38,71 5.712.530 158.007 5.554.523 3.515,37 - 45.770 (45.770) -100,00 6.225.701 1.041.122 5.184.579 497,98 Surat Utang Negara/Government Debenture Debts Premi (Diskonto) yang Belum Diamortisasi/ Unamortized (Discount) Premium Sub Jumlah/Sub Total Obligasi/Bonds Premi (Diskonto) yang Belum Diamortisasi/ Unamortized (Discount) Premium Sub Jumlah/Sub Total Sukuk BI 6.283.449 3.856.483 2.426.966 62,93 98.002 86.197 11.805 13,70 6.381.451 3.949.536 2.431 61,57 285.000 245.000 40.000 16,33 1.214 227 987 434,80 286.214 245.227 40.987 16,71 13.272 0,73 31 13,78 621 - 2.486.826 41,37 600.517 - 1.829.070 1.815.798 Sertifikat Investasi Mudharabah Antar Bank (SIMA)/ Interbank Mudharabah Investment Certificate (SIMA) - - Medium Term Notes (MTN) - - Surat Keterangan Berdokumen Dalam Negeri (SKBDN)/ Domestic Documentary Letters of Credit 256 225 Wesel Ekspor/Bills 621 Sub Jumlah/Sub Total Sub Jumlah/Sub Total 8.497.612 6.010.786 Pinjaman yang Diberikan dan Piutang/ Loans and Receivables Forfaiting - - Wesel Ekspor/Bills Reksadana/Mutual Funds 600.517 Sub Jumlah/Sub Total Jumlah /Total Cadangan Kerugian Penurunan Nilai/Allowance for Impairment Losses Jumlah/Total 600.517 - 600.517 - 15.323.830 7.051.908 8.271.922 117,30 (3.079) (2.902) (177) -6,10 15.320.751 7.049.006 8.271.745 117,35 Informasi Keuangan Yang Mengandung Kejadian yang Bersifat Luar Biasa dan Jarang Terjadi Financial Information Extraordinary and Rare Events Sampai dengan 31 Desember 2021, tidak terdapat informasi keuangan yang mengandung kejadian yang bersifat luar biasa. As of December 31, 2021, there is no financial information containing extraordinary events. Informasi Transaksi Material yang Mengandung Benturan Kepentingan dan/ atau Transaksi Dengan Pihak Afiliasi Material Transaction Information Containing Conflict of Interest and/or Transactions with Affiliated Parties 2021 Annual Report Containing PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 233
- Analisis dan Pembahasan Manajemen Management Discussion and Analysis Sampai dengan 31 Desember 2021 , tidak terdapat informasi transaksi material yang mengandung benturan kepentingan dan/atau transaksi dengan pihak afiliasi. As of December 31, 2021, there is no information on material transactions containing conflicts of interest and/or transactions with affiliated parties. Nama, Sifat Hubungan dan Jenis Transaksi dengan Pihak Berelasi Name, Nature, and Type of Transaction with Related Parties Nama Pihak Berelasi/Related Parties Sifat Hubungan/Nature of Relationship Jenis Transaksi/Type of Transactions Pemerintah Provinsi Jawa Tengah/ Government of Central Java Province Pemegang Saham Pengendali/ Controlling Shareholder Giro, Deposito Berjangka, Beban Bunga/ Current Account, Time Deposits, Interest Expenses PT Trans Marga Jateng Di Bawah Kesamaan Pengendali / Under Common Control Simpanan Nasabah/ Deposits from Customers BPR BKK Cilacap Tengah Di Bawah Kesamaan Pengendali / Under Common Control Simpanan Nasabah/ Deposits from Customers BPR BKK Boyolali Hubungan Kepengurusan Dengan Bank/ Management relationship with the Bank Simpanan Nasabah/ Deposits from Customers BPR BKK Taman Di Bawah Kesamaan Pengendali / Under Common Control Simpanan Nasabah/ Deposits from Customers Manajemen Dan Pejabat Eksekutif Bank/ Management and Executive Bank Officers Hubungan Kepengurusan Dengan Bank Jateng/Management Relationship with Bank Jateng Kredit yang Diberikan, Simpanan Nasabah/ Loans, Deposits from Customers Realisasi Transaksi Pihak Berelasi Realization of Related Party Transactions Uraian/ Description 2021 2020 Kredit yang Diberikan dan Pembiayaan/Loans and Financig Pejabat Eksekutif/Executive Officers BPR BKK Taman Jumlah/Total Persentase Terhadap Jumlah Pinjaman Yang Diberikan/Percentage to Total Loans 6.707.137 9.384.366 - - 6.707.137 9.384.366 0.01% 0,02% 66.687.626 22.724.308 Giro/Current Account Pemerintah Daerah/Regional Government Pejabat Eksekutif/Executive Officers Perusahaan Asosiasi/Associated Companies Jumlah/Total Persentase Terhadap Jumlah Giro/Percentage to Total Current Accounts 1.321.402 1.261.629 48.451.358 71.664.875 119.460.385 95.650.812 0,89% 0,92% 101.231 160.600 26.095.986 22.566.600 110.384 215.663 26.307.601 22.942.863 0,11% 0,11% 43.500.000 191.820.977 Tabungan/Savings Pemerintah Daerah/Regional Government Pejabat Eksekutif/Executive Officers Perusahaan Asosiasi/Associated Companies Jumlah/Total Persentase Terhadap Jumlah Tabungan/Percentage to Total Savings Deposito Berjangka/Time Deposits Pemerintah Daerah/Regional Government Pejabat Eksekutif/Executive Officers 19.000.957 21.560.834 Perusahaan Asosiasi/Associated Companies 614.415.845 330.070.971 Jumlah/Total 676.916.802 543.452.782 234 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Laporan Tahunan 2021
- Uraian / Description 2021 Persentase Terhadap Jumlah Deposito Berjangka/Percentage to Total Time Deposits 2020 2,40% 1,99% Simpanan dari Bank Lain/Deposits from Other Banks Giro/Current Account Tabungan/Savings Deposito Berjangka/Time Deposits Jumlah/Total Presentase terhadap jumlah simpanan di bank lain/ Percentage to Total Deposits from Other Banks 6.732 3.196 9.566.023 8.158.884 530.000 1.280.000 10.102.755 9.438.884 0,35% 0.26% Perubahan Peraturan Perundang-Undangan yang Berdampak Terhadap Perusahaan Changes to Law Regulations that Impact the Company Dalam menjalankan kegiatan operasionalnya, Bank Jateng senantiasa mematuhi peraturan Perundang-Undangan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah. Bank Jateng juga memiliki kewajiban terhadap para pemegang sahamnya untuk menganalisa dampak akan perubahan peraturan yang diterapkan. Berikut adalah penjelasan mengenai bahasan pokok dan pengaruh perubahan Undang-Undang yang diberlakukan pada tahun buku 2021 pada kegiatan usaha Bank Jateng. In carrying out its operational activities, Bank Jateng always complies with the laws and regulations set by the Government. Bank Jateng also has an obligation to its shareholders to analyze the impact of changes to the regulations applied. The following is an explanation of the main discussion and the effect of changes to the Law that will be enforced in the 2021 financial year on Bank Jateng’s business activities. NO Peraturan/Regulation Penjelasan/Description Pengaruh Terhadap Perusahaan/Impact to the Company 1 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 12 / POJK.03/2021 Tentang Bank Umum/ Financial Services Authority Regulation Number 12 / POJK.03/2021 concerning Commercial Banks Bahwa OJK menerbitkan POJK Nomor 12 /POJK.03/2021 Tentang Bank Umum dengan tujuan agar perbankan Indonesia dapat menjadi lebih berdaya saing, adaptif dan kontributif bagi perekonomian nasional, serta mendorong industri perbankan mencapai level skala ekonomi yang lebih tinggi, lebih efisien dan dapat menjadi panduan dalam pengembangan industri perbankan, khususnya terkait aspek kelembagaan bank/ That OJK issued POJK Number 12/POJK.03/2021 concerning Commercial Banks with the aim that Indonesian banks can become more competitive, adaptive and contributive to the national economy, as well as encourage the banking industry to reach a higher level of economy of scale, be more efficient and be able to become guidance in the development of the banking industry, particularly related to bank institutional aspects Bahwa dengan berlakunya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 12 /POJK.03/2021 Tentang Bank Umum, maka mencabut beberapa ketentuan yang diterbitkan oleh OJK, maupun Bank Indonesia, yaitu :/ Whereas with the enactment of Financial Services Authority Regulation Number 12/POJK.03/2021 concerning Commercial Banks, it revokes several provisions issued by OJK, as well as Bank Indonesia, namely: a. Peraturan Bank Indonesia Nomor 11/1/PBI/2009 tentang Bank Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bank Indonesia Nomor 13/27/PBI/2011 tentang Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 11/1/PBI/2009 tentang Bank Umum/ Bank Indonesia Regulation Number 11/1/PBI/2009 concerning Commercial Banks as amended by Bank Indonesia Regulation Number 13/27/PBI/2011 concerning Amendments to Bank Indonesia Regulation Number 11/1/PBI/2009 concerning Commercial Banks; b.Pasal 17 huruf a Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 5/POJK.03/2016 tentang Rencana Bisnis Bank/ Article 17 letter a Financial Services Authority Regulation Number 5/POJK.03/2016 concerning Bank Business Plans; c. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 6/ POJK.03/2016 tentang Kegiatan Usaha dan Jaringan Kantor Berdasarkan Modal Inti Bank /Financial Services Authority Regulation Number 6/POJK.03/2016 concerning Business Activities and Office Networks Based on Bank’s Core Capital; 2021 Annual Report PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 235
- Analisis dan Pembahasan Manajemen Management Discussion and Analysis NO Peraturan /Regulation Penjelasan/Description Pengaruh Terhadap Perusahaan/Impact to the Company d. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17/ POJK.03/2018 tentang Perubahan atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 6/POJK.03/2016 tentang Kegiatan Usaha dan Jaringan Kantor Berdasarkan Modal Inti Bank/ Financial Services Authority Regulation Number 17/POJK.03/2018 concerning Amendments to Financial Services Authority Regulation Number 6/ POJK.03/2016 concerning Business Activities and Office Networks Based on Bank Core Capital; e. Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia Nomor 32/37/ KEP/DIR Tahun 1999 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pembukaan Kantor Cabang, Kantor Cabang Pembantu, dan Kantor Perwakilan dari Bank yang Berkedudukan di Luar Negeri; dan/ Decree of the Board of Directors of Bank Indonesia Number 32/37/KEP/DIR of 1999 concerning Requirements and Procedures for Opening Branch Offices, Sub-Branch Offices, and Representative Offices of Banks Domiciled Abroad; and f. Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia Nomor 32/53/ KEP/DIR Tahun 1999 tentang Tata Cara Pencabutan Izin Usaha, Pembubaran dan Likuidasi Bank Umum/ Decree of the Board of Directors of Bank Indonesia Number 32/53/ KEP/DIR of 1999 concerning Procedures for Revocation of Business Licenses, Dissolution and Liquidation of Commercial Banks 2 236 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 13 / POJK.03/2021 Tentang Penyelenggaraan Produk Bank Umum/ Financial Services Authority Regulation Number 13/ POJK.03/2021 concerning the Operation of Commercial Bank Products Bahwa POJK Nomor 13 / POJK.03/2021 Tentang Penyelenggaraan Produk Bank Umum diterbitkan oleh OJK dengan tujuan Untuk mendukung Pesatnya perkembangan teknologi informasi, perubahan perilaku nasabah, dan kemunculan industri jasa keuangan baru, sehingga menuntut Bank untuk bertransformasi dalam menciptakan inovasi melalui penyelenggaraan Produk Bank/ Whereas POJK Number 13/ POJK.03/2021 concerning the Operation of Commercial Bank Products was issued by the OJK with the aim of supporting the rapid development of information technology, changes in customer behavior, and the emergence of a new financial services industry, thus requiring Banks to transform in creating innovation through the implementation of Bank Products PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Bahwa dengan berlakunya Nomor 13 /POJK.03/2021 Tentang Penyelenggaraan Produk Bank Umum, maka mencabut beberapa ketentuan yang diterbitkan oleh OJK, maupun Bank Indonesia, yaitu/Whereas with the enactment of Number 13/POJK.03/2021 concerning the Operation of Commercial Bank Products, it revokes several provisions issued by OJK, as well as Bank Indonesia, namely: a. Pasal 30 ayat (3) dan ayat (4) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 38/POJK.03/2016 tentang Penerapan Manajemen Risiko dalam Penggunaan Teknologi Informasi oleh Bank Umum sepanjang berkaitan dengan perubahan laporan rencana pengembangan teknologi informasi atas rencana penyelenggaraan Produk Bank lanjutan berupa kegiatan berbasis teknologi informasi,/ Article 30 paragraph (3) and paragraph (4) of the Financial Services Authority Regulation Number 38/POJK.03/2016 concerning the Application of Risk Management in the Use of Information Technology by Commercial Banks as long as it relates to changes in the information technology development plan report on the plan for the implementation of advanced Bank Products in the form of information technology-based activities, b.Pasal 16 dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 5/POJK.03/2016 tentang Rencana Bisnis Bank; / Article 16 in the Financial Services Authority Regulation Number 5/POJK.03/2016 concerning Bank Business Plans; c. Pasal 33 dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 16/POJK.03/2017 tentang Bank Perantara; /Article 33 in the Financial Services Authority Regulation Number 16/ POJK.03/2017 concerning Intermediary Banks; d. Pasal 20, Pasal 21, Pasal 22, dan Pasal 24 dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 18/POJK.03/2016 tentang Penerapan Manajemen Risiko bagi Bank Umum;/ Article 20, Article 21, Article 22, and Article 24 in the Financial Services Authority Regulation Number 18/ POJK.03/2016 concerning the Implementation of Risk Management for Commercial Banks; Laporan Tahunan 2021
- NO Peraturan /Regulation Penjelasan/Description Pengaruh Terhadap Perusahaan/Impact to the Company e. Peraturan Bank Indonesia Nomor 9/19/PBI/2007 tentang Pelaksanaan Prinsip Syariah dalam Kegiatan Penghimpunan Dana dan Penyaluran Dana serta Pelayanan Jasa Bank Syariah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bank Indonesia Nomor 10/16/ PBI/2008 tentang Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 9/19/PBI/2007 tentang Pelaksanaan Prinsip Syariah dalam Kegiatan Penghimpunan Dana dan Penyaluran Dana serta Pelayanan Jasa Bank Syariah; dan /Bank Indonesia Regulation Number 9/19/PBI/2007 concerning Implementation of Sharia Principles in Fundraising and Distribution of Funds as well as Sharia Bank Services as amended by Bank Indonesia Regulation Number 10/16/PBI/2008 concerning Amendments to Bank Indonesia Regulation Number 9/19/PBI/2007 concerning Implementation of Sharia Principles in Fundraising and Distribution of Funds as well as Sharia Bank Services; and f. Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 36/ SEOJK.03/2015 tentang Produk dan Aktivitas Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah,/Financial Services Authority Circular Letter Number 36/SEOJK.03/2015 concerning Products and Activities of Sharia Commercial Banks and Sharia Business Units, 3 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 17/ POJK.03/2021 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/ POJK.03/2020 Tentang Stimulus Perekonomian Nasional Sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease 2019 (POJK Perubahan Kedua Atas POJK Stimulus COVID-19)/ Financial Services Authority Regulation No. 17/ POJK.03/2021 Regarding the Second Amendment to the Financial Services Authority Regulation Number 11/ POJK.03/2020 Concerning National Economic Stimulus as a Countercyclical Policy for the Impact of the Spread of Coronavirus Disease 2019 (POJK Second Amendment to the POJK Stimulus COVID-19) Bahwa dengan adanya perpanjangan kebijakan stimulus sebagaimana diatur dalam POJK diatas, maka Bank perlu untuk memastikan pelaksanaannya akan memberikan manfaat bagi Bank dan tidak akan merugikan Bank pada saat berakhirnya kebijakan stimulus yang telah ditetapkan oleh OJK, antara lain dengan : Terhadap kebijakan yang memperbolehkan penyediaan dana pendidikan oleh Bank kurang dari 5% dari anggaran pengeluaran SDM, maka Divisi Human Capital perlu untuk lebih memaksimalkan dana pendidikan bagi pegawai digunakan untuk mengikuti Pendidikan-pendidikan yang memiliki manfaat lebih baik bagi pegawai maupun bagi Bank, misalnya memilih Pendidikan yang sifatnya sertifikasi, bukan hanya sekedar workshop/ Whereas with the extension of the stimulus policy as regulated in the POJK above, the Bank needs to ensure that its implementation will provide benefits to the Bank and will not harm the Bank at the end of the stimulus policy set by the OJK, among others by: by the Bank is less than 5% of the HR expenditure budget, the Human Capital Division needs to maximize education funds for employees to be used to take education that has better benefits for employees and for the Bank, for example choosing education that is certified, not just workshop Perubahan Kebijakan Akuntansi Change in Accounting Policy Implementasi atas Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan yang berlaku efektif sejak tanggal 1 Januari 2021 yaitu: a. Penyesuaian tahunan terhadap PSAK 1 “Penyajian Laporan Keuangan” b. Penyesuaian tahunan terhadap PSAK 13 “Properti Investasi” c. Penyesuaian tahunan terhadap PSAK 48 “Penurunan Nilai Aset” Implementation of the Statement of Financial Accounting Standards effective as of January 1, 2021, namely: a. Annual adjustments to PSAK 1 “Presentation of Financial Statements” b. Annual adjustments to PSAK 13 “Investment Properties” 2021 Annual Report c. Annual adjustments to PSAK 48 “Impairment of Assets Value” PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 237
- Analisis dan Pembahasan Manajemen Management Discussion and Analysis d . PSAK 122 “Akuntansi Wakaf” e. Amandemen PSAK 22 “Kombinasi Bisnis” f. Amandemen PSAK 71 “Instrumen Keuangan” g.Amandemen PSAK 55 “Instrumen Keuangan: Pengakuan dan Pengukuran” h.Amandemen PSAK 60 “Instrumen Keuangan: Pengungkapan” i. Amandemen PSAK 62 “Kontrak Asuransi” j. Amandemen PSAK 73 “Sewa” d. PSAK 122 “Accounting for Waqf” e. Amendment to PSAK 22 “Business Combination” f. Amendments to PSAK 71 “Financial Instruments” g. Amendments to PSAK 55 “Financial Instruments: Recognition and Measurement” h. Amendments to PSAK 60 “Financial Instruments: Disclosures” i. Amendments to PSAK 62 “Insurance Contracts” j. Amendments to PSAK 73 “Leases” Implementasi Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan tersebut diatas, tidak menghasilkan perubahan substansial terhadap kebijakan akuntansi Bank dan tidak memiliki dampak yang material terhadap laporan keuangan di periode berjalan atau tahun sebelumnya. The implementation of the Statement of Financial Accounting Standards above did not result in any substantial changes to the Bank’s accounting policies and did not have a material impact on the financial statements for the current period or the previous year. Informasi Kelangsungan Usaha Information on Business Continuity Sampai dengan akhir tahun 2021, Manajemen menilai bahwa Bank Jateng tidak memiliki hal-hal yang berpotensi berpengaruh signifikan terhadap kelangsungan usahanya di masa yang akan datang. Namun begitu, Bank Jateng secara berkala menganalisis kondisi eksternal industri dan internal perusahaan untuk mencapai pertumbuhan yang berkelanjutan. Until the end of 2021, Management considers that Bank Jateng does not have matters that have the potential to significantly affect the continuity of its business in the future. However, Bank Jateng periodically analyzes the external conditions of the industry and the company’s internals to achieve sustainable growth. Setelah melakukan asesmen secara berkala terhadap kondisi eksternal industri dan internal perusahaan, Bank Jateng mengidentifikasi kekuatan, kelemahan, peluang, serta ancaman yang dihadapi perusahaan untuk menetapkan sasaran dan merumuskan strategi perusahaan yang realistis. Analisa yang digunakan adalah SWOT Analysis yang merujuk pada parameter yang dipakai pada penyusunan Rencana Bisnis Bank (RBB) 2021-2023 (Setelah Perubahan) sebagai berikut: After conducting regular assessments of the external conditions of the industry and the company’s internal, Bank Jateng identifies the strengths, weaknesses, opportunities, and threats faced by the company in order to set targets and formulate a realistic corporate strategy. The analysis used is SWOT Analysis which refers to the parameters used in the preparation of the Bank Business Plan (RBB) 2021-2023 (After Changes) as follows: Kekuatan Strength a. Likuiditas yang cukup kuat. Pertumbuhan DPK Bank Jateng per Maret 2021 tumbuh 23,25% (yoy), jauh lebih tinggi dari rata-rata pertumbuhan industri perbankan sebesar 9,5%, Bank BUKU III sebesar -4,12%, BPD SI sebesar 16,84% dan perbankan Jawa Tengah yang sebesar 9,59%. LDR Bank Jateng per Maret 2021 sebesar 74,67%, turun 12,98% dari Maret 2020. Hal yang perlu menjadi perhatian adalah siklus penurunan DPK pada akhir tahun. b. Penguasaan kredit konsumtif Bank Jateng terhadap pangsa pasar di Jawa Tengah. Kredit konsumtif Bank Jateng per Maret 2021 tumbuh 4,72% (yoy). Bank Jateng menguasai 33,27% pangsa pasar kredit konsumer di Jawa Tengah, naik 0,98% dari posisi Maret 2020. Kredit konsumtif ini merupakan bisnis utama Bank Jateng selama ini. c. Peran teknologi Bank Jateng dalam mendukung kualitas layanan, perbaikan proses bisnis dan kualitas data. Penguasaan Bank Jateng terhadap layanan berbasis 238 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah a. Fairly strong liquidity. Bank Jateng’s DPK growth as of March 2021 grew by 23.25% (yoy), much higher than the average banking industry growth of 9.5%, Bank BUKU III of -4.12%, BPD SI of 16.84% and Central Java banking sector which amounted to 9.59%. Bank Jateng’s LDR as of March 2021 was 74.67%, down 12.98% from March 2020. What needs to be a concern is the cycle of declining deposits at the end of the year. b. Control of Bank Jateng’s consumer credit for market share in Central Java. Bank Jateng’s consumer credit as of March 2021 grew 4.72% (YoY). Bank Jateng controls 33.27% of the consumer loan market share in Central Java, up 0.98% from the position in March 2020. This consumer loan is the main business of Bank Jateng so far. c. The role of Bank Jateng technology in supporting service quality, business process improvement and data quality. Bank Jateng’s control over Non-Cash Laporan Tahunan 2021
- Non Cash Transaction pada keuangan Pemerintah Daerah di Jawa Tengah sangat tinggi . Seluruh Pemerintah Kabupaten dan Kota di Jawa Tengah telah melakukan kerjasama NCT dan Cash Management System dengan Bank Jateng melalui layanan SP2D Online, e-Retribusi, e-Tax, PBB P-2 dan Kasda Online. Bank Jateng juga telah menyediakan beberapa channel transaksi. Namun perlu adanya perbaikan yang berkelanjutan dalam mendukung kualitas layanan, perbaikan proses bisnis dan kualitas data, mengingat akselerasi digital yang terjadi saat ini. d. Jaringan yang kuat dan tersebar di seluruh wilayah Jawa Tengah. Bank Jateng didukung oleh 42 Kantor Cabang, 139 Kantor Cabang Pembantu, 190 Kantor Kas, dan 972 ATM yang tersebar di seluruh wilayah Jawa Tengah, Yogyakarta dan DKI Jakarta. e. Tingkat loyalitas human capital Bank Jateng yang cukup tinggi dan berorientasi ke bisnis. Loyalitas human capital Bank Jateng tercermin dari turn over pegawai yang cukup rendah yaitu 1,44%. Selain itu, komposisi pegawai bidang bisnis dibandingkan pegawai bidang support pada September 2020 sebesar 57,37% : 42,62%, meningkat dari posisi yang sama tahun lalu yang sebesar 54,18% : 45,81%. Dengan modal insani yang loyal dan berorientasi bisnis, maka penambahan dan penciptaan nilai serta kompetensi untuk pengembangan human capital, agar lebih adaptif, kompetitif, kompeten dan berkontribusi terhadap perusahaan menjadi hal yang penting. f. Tingkat Kesehatan Bank Jateng yang terjaga pada komposit 2. Self assessment tingkat kesehatan Bank Jateng yang dinilai dalam 4 (empat) faktor, yaitu risk profile, GCG, earnings, dan capital menghasilkan nilai komposit 2, yang mencerminkan kondisi Bank yang secara umum sehat, sehingga dinilai mampu menghadapi pengaruh negatif yang signifikan dari perubahan kondisi bisnis dan faktor eksternal lainnya, dan masih terdapat kelemahan walaupun tidak signifikan. Tabulasi dan Skoring Faktor Kekuatan Transaction-based services in local government finances in Central Java is very high. All Regency and City Governments in Central Java have collaborated with NCT and Cash Management System with Bank Jateng through SP2D Online services, e-Retribution, e-Tax, PBB P-2 and Kasda Online. Bank Jateng has also provided several transaction channels. However, continuous improvement is needed to support service quality, business process improvement and data quality, given the current digital acceleration. d. Strong network spread throughout Central Java. Bank Jateng is supported by 42 Branch Offices, 139 SubBranch Offices, 190 Cash Offices, and 972 ATMs spread throughout Central Java, Yogyakarta and DKI Jakarta. e. Bank Jateng’s human capital loyalty level is quite high and business-oriented. Bank Jateng’s human capital loyalty is reflected in employee turnover which is quite low at 1.44%. In addition, the composition of employees in the business sector compared to employees in the support sector in September 2020 was 57.37% : 42.62%, an increase from the same position last year which was 54.18% : 45.81%. With loyal and businessoriented human capital, the addition and creation of value and competence for the development of human capital, to be more adaptive, competitive, competent and contribute to the company becomes important. f. Bank Jateng’s soundness level is maintained at composite 2. Self-assessment of Bank Jateng’s soundness level which is assessed in terms of 4 (four) factors, namely risk profile, GCG, earnings, and capital produces a composite value of 2, which reflects the condition of the Bank which is generally healthy, so that it is considered capable of dealing with significant negative effects from changes in business conditions and other external factors, and there are still weaknesses, although not significant. Strength Factor Tabulation and Scoring Parameter/ Parameter NO Bobot/ Weigh Skor/ Score Skor Terbobot/ Weighted Score 1 Likuiditas yang cukup kuat/Fairly strong liquidity 17% 4 0,68 2 Penguasaan kredit konsumtif Bank Jateng terhadap pangsa pasar di Jawa Tengah/Bank Jateng's control of consumer credit for market share in Central Java 17% 4 0,68 3 Peran teknologi Bank Jateng dalam mendukung kualitas layanan, perbaikan proses bisnis/The role of Bank Jateng technology in supporting service quality, business process improvement 17% 3 0,51 4 Jaringan yang kuat tersebar di seluruh Jawa Tengah/Strong network spread throughout Central Java 16% 3 0,48 5 Tingkat loyalitas SDM Bank Jateng yang cukup tinggi dan berorientasi ke bisnis/Bank Jateng's HR loyalty level is quite high and business-oriented 16% 3 0,48 6 Tingkat kesehatan Bank Jateng yang terjaga/Maintained Bank Jateng’s health level 17% 3 0,51 100% 20 3,34 Jumlah/Total 2021 Annual Report PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 239
- Analisis dan Pembahasan Manajemen Management Discussion and Analysis Kelemahan Weakness a . Rasio permodalan yang terbatas. Rasio KPMM Bank Jateng posisi akhir Maret 2021 sebesar 18,62%. Rasio ini masih dibawah rata-rata industri Bank Umum Nasional sebesar 24,04%, Bank BUKU III sebesar 29,63% dan BPD SI sebesar 21,74%. b. Perlambatan pertumbuhan kredit. Pertumbuhan kredit Bank Jateng per Maret 2021 sebesar 4,99% (yoy), lebih baik dari rata-rata Bank Umum Nasional yang hanya terkontraksi -3,77% (yoy), Bank BUKU III terkontraksi sebesar -18,57% (yoy), perbankan Jawa Tengah yang tumbuh 1,92%. Meski demikian, pertumbuhan kredit Bank Jateng masing dibawah rata-rata BPD yang tumbuh sebesar 5,79%(yoy). c. Kredit konsumtif sebagai mesin pertumbuhan yang mengalami perlambatan pertumbuhan. Pertumbuhan kredit konsumtif mengalami pertumbuhan sebesar 4,72% (yoy). Angka tersebut lebih rendah dibandingkan capaian pertumbuhan BPD SI sebesar 5,42%. Perlambatan pertumbuhan kredit konsumtif Bank Jateng dapat mempengaruhi kinerja kredit secara agregat karena posisinya yang selama ini sebagai mesin pertumbuhan Bank Jateng dan memiliki porsi cukup besar. d. Kenaikan Rasio Kredit Bermasalah (NPL). Rasio NPL Bank Jateng pada Maret 2021 sebesar 3,62%, lebih tinggi dibandingkan perbankan nasional, Bank Buku III dan BPD SI yang masing-masing sebesar 3,17%, 3,08%, dan 2,9%. Namun lebih rendah dari NPL perbankan Jawa Tengah yang mencapai 4,98%. e. Komposisi dana special rate masih relatif besar. Sampai dengan Maret 2021, deposito dengan bunga diatas 5% mencapai 37% dari total portofolio. f. Belum optimalnya penetrasi nasabah Bank Jateng terhadap produk digital Bank Jateng. Bank Jateng telah menyediakan beberapa channel transaksi kepada nasabah dalam melakukan transaksi. Namun penetrasi terhadap nasabah belum sepenuhnya optimal. User Internet Banking Bank Jateng hanya sebesar 5% dari total nasabah dana. a. Limited capital ratio. Bank Jateng’s KPMM ratio at the end of March 2021 was 18.62%. This ratio is still below the industry average of National Commercial Banks of 24.04%, BUKU III Banks of 29.63% and BPD SI of 21.74%. Tabulasi dan Skoring Faktor Kelemahan Weakness Factor Tabulation and Scoring b. Slowing credit growth. Bank Jateng’s credit growth as of March 2021 was 4.99% (yoy), better than the average for National Commercial Banks which only contracted -3.77% (yoy), BUKU III Banks contracted -18.57% (yoy) , Central Java banking which grew 1.92%. However, Bank Jateng’s credit growth was below the average BPD growth of 5.79% (yoy). c. Consumer credit as an engine of growth experienced a slowdown in growth. Consumptive credit grew by 4.72% (yoy). This figure is lower than the achievement of BPD SI growth of 5.42%. The slowdown in the growth of Bank Jateng’s consumptive credit could affect aggregate credit performance due to its position as the growth engine of Bank Jateng and has a fairly large portion. d. Increase in Non-performing Loans Ratio (NPL). Bank Jateng’s NPL ratio in March 2021 was 3.62%, higher than the national banks, Bank Buku III and BPD SI which were 3.17%, 3.08% and 2.9%, respectively. However, it is lower than Central Java banking NPL which reached 4.98%. e. The composition of special rate funds is still relatively large. Until March 2021, deposits with interest rates above 5% account for 37% of the total portfolio. f Bank Jateng customer penetration has not been optimal for Bank Jateng digital products. Bank Jateng has provided several transaction channels for customers in conducting transactions. However, the penetration of customers is not yet fully optimal. Bank Jateng Internet Banking users are only 5% of the total customer funds. Parameter/ Parameter NO Bobot/ Weigh Skor/ Score Skor Terbobot/ Weighted Score 1 Permodalan yang terbatas/Limited capital 17% -4 -0,68 2 Perlambatan pertumbuhan kredit/Credit growth slowdown 17% -4 -0,51 3 Pertumbuhan kredit konsumtif sebagai engine of growth yang melambat/ Consumptive credit growth as an engine of growth is slowing down 17% -3 -0,51 4 Kenaikan rasio NPL/Increase in NPL ratio 17% -4 -0,68 5 Komposisi dana special rate yang masih relatif besar/ The composition of the special rate funds is still relatively large 15% -4 -0,60 6 Penetrasi nasabah Bank Jateng yang belum optimal/ Bank Jateng customer penetration that is not optimal 17% -3 -0,51 100% -21 -3,49 Jumlah/Total 240 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Laporan Tahunan 2021
- Peluang Opportunity a . Proyeksi pertumbuhan ekonomi tahun 2021. Bank Indonesia memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2021 berkisar 4,1 - 5,1%. Sejalan dengan kondisi perekonomian Indonesia yang diperkirakan tumbuh lebih baik, kondisi industri perbankan Indonesia juga diproyeksikan meningkat. Relaksasi kebijakan makroprudensial dan kebijakan stimulus yang dikeluarkan oleh regulator diharapkan akan memberi ruang bagi perbankan untuk dapat tumbuh lebih baik di tahun 2021. b. Transfer ke Daerah dan Desa. Dalam APBN tahun 2021, transfer ke Daerah dan Desa (TKDD) diproyeksikan mencapai Rp795,5 triliun atau meningkat 4,1% dibandingkan alokasi dalam Perpres Nomor 72 Tahun 2020. Penyaluran Dana Desa diproyeksikan Rp72 triliun. a. Projected economic growth in 2021. Bank Indonesia estimates that Indonesia’s economic growth in 2021 will range from 4.1 - 5.1%. In line with the condition of the Indonesian economy which is predicted to grow better, the condition of the Indonesian banking industry is also projected to improve. The relaxation of macroprudential policies and stimulus policies issued by the regulator are expected to provide room for banks to grow better in 2021. c.Ketersediaan human capital berkualitas. Indeks Pembangunan Manusia Indonesia (IPM) dan Jawa Tengah yang meningkat tiap tahun. Pada tahun 2020 IPM Indonesia sebesar 71,94 sedangkan IPM Jawa Tengah 71,87, yang mengindikasikan bahwa level pembangunan manusia di Indonesia dan Jawa Tengah termasuk tinggi. Selain itu, terdapat 33% penduduk angkatan kerja dengan kelompok usia 20-35 tahun di Indonesia. d. Sektor unggulan dengan NPL rendah. Sektor unggulan kredit Bank Jateng yaitu perdagangan tumbuh cukup baik dan memiliki rasio NPL yang cukup rendah pada industri perbankan di Jawa Tengah. e. Rencana pembangunan proyek strategis di Jawa Tengah. Terdapat beberapa proyek strategis nasional multiyears yang akan dilaksanakan di Jawa Tengah, dengan 3 (tiga) quick win, yaitu pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus Kendal, Kawasan Industri Batang dan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional Borobudur. f. Kebijakan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang akan dilanjutkan di tahun 2021. Beberapa kebijakan PEN akan dilanjutkan di tahun 2021 untuk menjaga momentum pemulihan ekonomi nasional, misalnya pemberian insentif usaha, perlindungan sosial, pengadaan vaksin COVID-19, pembiayaan korporasi, dukungan kepada sektor kesehatan, dan UMKM 2021 Annual Report b. Transfer to Regions and Villages. In the 2021 APBN, transfers to Regions and Villages (TKDD) are projected to reach Rp. 795.5 trillion, increased by 4.1% compared to the allocation in Presidential Decree Number 72 of 2020. The distribution of Village Funds is projected to be Rp. 72 trillion. c. Availability of quality human capital. The Human Development Index of Indonesia (IPM) and Central Java are increasing every year. In 2020 Indonesia’s HDI is 71.94 while Central Java’s HDI is 71.87, which indicates that the level of human development in Indonesia and Central Java is high. In addition, there are 33% of the workforce in the 20-35 year age group in Indonesia. d. Leading sector with low NPL. Bank Jateng’s leading credit sector, namely trade, grew quite well and had a fairly low NPL ratio in the banking industry in Central Java. e. Strategic project development plan in Central Java. There are several multi-year national strategic projects to be implemented in Central Java, with 3 (three) quick wins, namely the construction of the Kendal Special Economic Zone, the Batang Industrial Estate and the Borobudur National Tourism Strategic Area. f. National Economic Recovery Policy (PEN) which will be continued in 2021. Several PEN policies will be continued in 2021 to maintain the momentum of national economic recovery, such as providing business incentives, social protection, procurement of COVID-19 vaccine, corporate financing, support to the health sector , and SMEs PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 241
- Analisis dan Pembahasan Manajemen Management Discussion and Analysis Tabulasi dan Skoring Faktor Peluang Opportunity Factor Tabulation and Scoring Parameter / Parameter NO Bobot/ Weigh Skor/ Score Skor Terbobot/ Weighted Score 1 Proyeksi pertumbuhan ekonomi tahun 2021/ Projected economic growth in 2021 17% 4 0,68 2 Transfer dana ke daerah dan dana desa/ Transfer of funds to the regions and village funds 17% 3 0,51 3 Ketersediaan SDM berkualitas/Availability of quality human resources 17% 3 0,51 4 Pertumbuhan sektor unggulan dan dominan di Jawa Tengah/ Leading and dominant sector growth in Central Java 17% 3 0,51 5 Rencana Pembangunan proyek strategis di Jawa Tengah/ Strategic project development plan in Central Java 15% 3 0,45 6 Rencana kebijakan pemulihan ekonomi nasional yang akan diteruskan tahun 2021/ National economic recovery policy plan to be continued in 2021 17% 3 0,51 Jumlah/Total 100% 19 3,17 Ancaman Threat a. Keberhasilan program vaksinasi nasional. Iklim usaha saat ini di bawah tekanan berat akibat dampak dari Pandemi COVID-19. Efektivitas program vaksinasi diharapkan dapat mendorong iklim usaha lebih tinggi. Hingga pertengahan Juni 2021, vaksinasi nasional baru mencapai 21,2 juta orang untuk dosis 1 dan 11,7 juta untuk dosis 2, masih cukup jauh dari target pemerintah sebesar 40 juta orang tervaksinasi. b. Arah kebijakan pemerintah di tengah kondisi defisit APBN. Hingga bulan Mei 2021, pendapatan negara mencapai Rp 584,99 triliun sementara belanja negara mencapai 723,05 triliun, artinya defisit APBN mencapai Rp 138,05 triliun atau 0,83% PDB Indonesia. Defisit APBN 2021 direncanakan sebesar 5,7% PDB. c. Pola perilaku masyarakat setelah pandemi. Pandemi COVID-19 telah mengubah cara perilaku masyarakat menjadi semakin go digital dalam melakukan aktivitas ekonomi baik proses produksi maupun konsumsi. Pola perilaku pelanggan/nasabah juga akan cenderung berubah dan memilih layanan digital banking. Hal ini menuntut perbankan untuk lebih adaptif dengan teknologi digital. d. Pelemahan daya beli masyarakat. Tingkat inflasi Indonesia dan Jawa Tengah yang rendah menunjukkan adanya pelemahan konsumsi akibat menurunnya demand dan daya beli masyarakat. Hal ini didukung lambatnya pemulihan indeks kepercayaan konsumen/Consumer Confidence Index (CCI) atas keyakinan konsumen terhadap kondisi ekonomi saat ini (sumber: Bank Indonesia). e.Konsumen fintech yang semakin meningkat dan didominasi milenial. Pada bulan April 2021, jumlah rekening aktif penerima pinjaman fintech di Jawa Tengah sebesar 1.100.054 dengan outstanding sebesar Rp 1,5 triliun. Sementara jika diakumulasi, penerima pinjaman fintech di Jawa Tengah sampai dengan April 2021 telah mencapai 11.790.211 dengan total pinjaman sebesar Rp 14 triliun. a. The success of the national vaccination program. The current business climate is under heavy pressure due to the impact of the COVID-19 Pandemic. The effectiveness of the vaccination program is expected to encourage a higher business climate. Until midJune 2021, the national vaccination has only reached 21.2 million people for dose 1 and 11.7 million for dose 2, still far from the government’s target of 40 million people being vaccinated. b. The direction of government policy in the midst of a state budget deficit. Until May 2021, state revenues reached Rp584.99 trillion while state expenditures reached 723.05 trillion, meaning that the APBN deficit reached Rp138.05 trillion or 0.83% of Indonesia’s GDP. The 2021 APBN deficit is planned at 5.7% of GDP. c. Community behavior patterns after the pandemic. The COVID-19 pandemic has changed the way people’s behavior becomes increasingly go digital in carrying out economic activities, both in the production and consumption processes. The behavior patterns of customers/customers will also tend to change and choose digital banking services. This requires banks to be more adaptive to digital technology. d. Weakening of people’s purchasing power. The low inflation rates in Indonesia and Central Java indicate weakening consumption due to declining demand and people’s purchasing power. This is supported by the slow recovery of the Consumer Confidence Index (CCI) on consumer confidence in current economic conditions (source: Bank Indonesia). e. Fintech consumers are increasing and dominated by millennials. In April 2021, the number of active accounts of fintech loan recipients in Central Java was 1,100,054 with an outstanding of Rp1.5 trillion. Meanwhile, if accumulated, recipients of fintech loans in Central Java until April 2021 have reached 11,790,211 with a total loan of Rp14 trillion. 242 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Laporan Tahunan 2021
- Tabulasi dan Skoring Faktor Ancaman Threat Factor Tabulation and Scoring Parameter / Parameter NO Bobot/ Weigh Skor/ Score Skor Terbobot/ Weighted Score 1 Porses vaksinasi nasional/National vaccination process 20% -3 -0,60 2 Arah kebijakan pemerintah di tengah defisit APBN/ The direction of government policy in the midst of the APBN deficit 20% -2 -0,40 3 Pola perilaku masyarakat di masa pandemi/ People's behavior patterns during the pandemic 20% -2 -0,40 4 Pelemahan daya beli masyarakat/Weakening people's purchasing power 20% -2 -0,40 5 Borrower fintech yang semakin meningkat didominasi milenial/ The increasing number of fintech borrowers is dominated by millennials 20% -2 -0,40 Jumlah/Total 100% -11 -2,20 Prospek Usaha Business Prospect Sepanjang tahun 2021, Bank Jateng terus berusaha mengimplementasi berbagai kebijakan strategis sebagai upaya menghadapi dampak dari ketidakpastian ekonomi akibat Pandemi COVID-19. Setelah menganalisis kondisi perekonomian yang terus membaik, serta aktivitas masyarakat yang semakin baik, manajemen berpendapat bahwa prospek usaha tahun 2022 akan semakin baik pula. Berikut adalah penjelasan mengenai masing-masing aspek yang dapat mempengaruhi prospek usaha Bank Jateng. Throughout 2021, Bank Jateng will continue to try to implement various strategic policies as an effort to deal with the impact of economic uncertainty due to the COVID-19 Pandemic. After analyzing the improving economic conditions, as well as improving community activities, management believes that the business prospect in 2022 will be even better. The following is an explanation of each aspect that can affect the business prospects of Bank Jateng. Prospek Perekonomian Global Global Economic Prospect Perbaikan perekonomian dunia terus berlanjut. Indikator Purchasing Managers Index (PMI) global pada bulan Juli, Agustus dan September 2021 yang mencapai lebih dari 50. Harga komoditas makanan dan komoditas hasil tambang di pasar internasional pada juga mengalami peningkatan. Ekonomi beberapa mitra dagang Indonesia pada tahun 2021 juga menunjukkan pertumbuhan positif. Menyusul harga komoditas yang membaik, volume perdagangan dan harga komoditas dunia juga diperkirakan terus meningkat. Ketidakpastian pasar keuangan global sedikit menurun sejalan prospek perekonomian dunia yang membaik. Dengan perkembangan tersebut, pertumbuhan ekonomi global 2021 diperkirakan sesuai mencapai 5,8%. The improvement in the world economy continues. The global Purchasing Managers Index (PMI) indicator in July, August and September 2021 which reached more than 50. Prices of food commodities and mining products in the international market also increased. The economies of several of Indonesia’s trading partners in 2021 also show positive growth. Following the improvement in commodity prices, trade volume and world commodity prices are also expected to continue to increase. Global financial market uncertainty eased slightly in line with the improving outlook for the world economy. With these developments, global economic growth in 2021 is estimated to reach 5.8%. World Economic Forum (WEF) memperkirakan pertumbuhan ekonomi tahun 2022 mencapai 4,9%, dipengaruhi oleh instabilitas harga setelah meningkatnya risiko kenaikan kasus COVID-19 di awal tahun 2022. Meski masih terdapat risiko terkait rencana kebijakan pengurangan stimulus moneter (tapering) The Fed dan peningkatan kasus varian Omicron COVID-19, kondisi ekonomi global diperkirakan masih terus membaik. The World Economic Forum (WEF) estimates that economic growth in 2022 will reach 4.9%, influenced by price instability after the increased risk of an increase in COVID-19 cases in early 2022. Although there are still risks related to the Fed’s tapering policy plan and With the increase in cases of the Omicron COVID-19 variant, global economic conditions are expected to continue to improve. 2021 Annual Report PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 243
- Analisis dan Pembahasan Manajemen Management Discussion and Analysis Prospek Perekonomian Nasional National Economic Prospect Pertumbuhan ekonomi Indonesia triwulan III-2021 tercatat 3 ,51% (yoy), lebih rendah dibandingkan triwulan II-2021 sebesar 7,07% namun lebih baik dibandingkan triwulan III2020 sebesar -3,49%. Pertumbuhan ekonomi Indonesia didorong oleh perbaikan kinerja ekspor, perbaikan konsumsi rumah tangga, serta investasi. Sektor unggulan yang berkontribusi terbesar adalah sektor perdagangan yang mencatatkan pertumbuhan sebesar 5,16% (yoy). Hal ini disebabkan karena pertumbuhan perdagangan bermotor akibat dampak dari program relaksasi PPnBM oleh pemerintah. Indonesia’s economic growth in quarter III-2021 was recorded at 3.51% (yoy), lower than quarter II-2021 of 7.07% but better than quarter III-2020 of -3.49%. Indonesia’s economic growth is driven by improved export performance, improvement in household consumption, and investment. The leading sector that contributed the most was the trade sector which recorded a growth of 5.16% (yoy). This is due to the growth of motorized trade due to the impact of the PPnBM relaxation program by the government. Proses pemulihan ekonomi domestik diperkirakan terus berlanjut dan akan meningkat lebih tinggi pada 2022. Pertumbuhan ekonomi diperkirakan membaik pada triwulan IV 2021 sejalan dengan meningkatnya mobilitas pasca langkah-langkah penanganan yang ditempuh Pemerintah dalam pengendalian COVID-19. Kinerja konsumsi swasta, investasi, serta konsumsi pemerintah diperkirakan terus meningkat, di tengah tetap terjaganya kinerja ekspor. Pertumbuhan ekonomi juga didukung oleh kinerja sektor unggulan, antara lain industri pengolahan, perdagangan, dan pertambangan yang diperkirakan terus membaik. Pada 2022, perbaikan ekonomi terutama didukung konsumsi swasta yang meningkat, dan kinerja ekspor serta belanja fiskal pemerintah yang tetap terjaga. Seiring dengan mobilitas yang terus meningkat, pembukaan ekonomi yang semakin luas, serta stimulus kebijakan yang berlanjut, ekonomi Indonesia tahun 2022 diperkirakan tumbuh dalam rentang 4,7-5,5% The domestic economic recovery process is expected to continue and will increase even higher in 2022. Economic growth is estimated to improve in the fourth quarter of 2021 in line with increased mobility after the handling measures taken by the Government in controlling COVID-19. The performance of private consumption, investment and government consumption is estimated to continue to increase, amid maintained export performance. Economic growth is also supported by the performance of leading sectors, including the manufacturing, trading and mining industries, which are expected to continue to improve. In 2022, economic recovery will be mainly supported by increasing private consumption, and maintained export performance and government fiscal spending. Along with increased mobility, wider economic opening, and continued policy stimulus, the Indonesian economy in 2022 is estimated to grow in the range of 4.7-5.5% Prospek Perekonomian Jawa Tengah Central Java Economic Prospect Perekonomian Jawa Tengah triwulan III-2021 tumbuh 2,56% (yoy). Meskipun lebih rendah dibandingkan capaian nasional, angka tersebut lebih tinggi dibandingkan triwulan III 2020 yang terkontraksi sebesar -3,79%. Sektor unggulan yang tumbuh cukup baik adalah sektor konstruksi dan perdagangan. Hal ini disebabkan perekonomian yang semakin membaik dan mobilitas yang semakin tinggi pasca menurunnya angka penderita COVID-19 di Jawa Tengah, sehingga dapat mendorong sektor konstruksi dan perdagangan cukup baik. Secara keseluruhan, perekonomian Provinsi Jawa Tengah pada 2021 diperkirakan akan lebih baik, meski lebih rendah dibandingkan proyeksi awal sebelum terjadinya gelombang kedua pandemi COVID-19. Central Java’s economy in the third quarter of 2021 grew 2.56% (yoy). Although lower than the national achievement, this figure is higher than the third quarter of 2020 which contracted by -3.79%. The leading sectors that grew quite well were the construction and trade sectors. This is because the economy is getting better and mobility is getting higher after the decline in the number of COVID-19 sufferers in Central Java, so that it can encourage the construction and trade sectors to do well. Overall, the economy of Central Java Province in 2021 is expected to be better, although lower than the initial projection before the second wave of the COVID-19 pandemic. Perbaikan perekonomian Provinsi Jawa Tengah pada 2022 diperkirakan akan terus berlanjut dibanding 2021. Selanjutnya dengan mengedepankan sinergi dan inovasi dalam mendorong investasi, pengembangan sektor pendukung ekspor dan substitusi impor, pariwisata, serta pengembangan infrastruktur, Jawa Tengah akan mengalami The improvement in the economy of Central Java Province in 2022 is expected to continue compared to 2021. Furthermore, by prioritizing synergy and innovation in encouraging investment, developing export support and import substitution sectors, tourism, and infrastructure development, Central Java will experience increasing 244 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Laporan Tahunan 2021
- pertumbuhan yang akan semakin meningkat . Sementara itu, inflasi tahunan Jawa Tengah secara keseluruhan tahun 2022 diperkirakan akan lebih tinggi dibandingkan tahun 2021. Faktor utama yang mendorong inflasi diperkirakan berasal dari Kelompok Makanan, Minuman, dan Tembakau, Kelompok Transportasi, serta Kelompok Perumahan, Air, Listrik, Gas dan Bahan Bakar Lainnya. Risiko eksternal juga diperkirakan meningkat seiring dengan pulihnya sebagian kegiatan manufaktur global yang selanjutnya akan meningkatkan permintaan komoditas bahan mentah dan bahan baku. Ekspektasi masyarakat terhadap proses Pemulihan Ekonomi Nasional diperkirakan masih akan meningkat, yang selanjutnya akan mendorong tingkat permintaan barang dan jasa. Selain itu, potensi pemulihan kondisi ketenagakerjaan dan peningkatan harga komoditas global juga turut memberikan tekanan pada pencapaian inflasi tahun 2022. growth. Meanwhile, Central Java’s overall annual inflation in 2022 is expected to be higher than in 2021. The main factors driving inflation are estimated to come from the Food, Beverage and Tobacco Group, the Transportation Group, and the Housing, Water, Electricity, Gas and Fuel Group. Other. External risks are also expected to increase in line with the recovery of some global manufacturing activities which will further increase demand for raw materials and raw materials commodities. It is estimated that public expectations of the process of National Economic Recovery will continue to increase, which in turn will encourage the level of demand for goods and services. In addition, the potential for recovery in employment conditions and an increase in global commodity prices will also put pressure on the achievement of inflation in 2022. Prospek Industri Perbankan Banking Industry Prospects Secara umum, kinerja industri perbankan Indonesia tahun 2021 menunjukkan perbaikan seiring dengan perbaikan perekonomian nasional. Sebagai dampak Pandemi COVID-19, kondisi pelemahan kredit masih terjadi pada semua kelompok perbankan, meskipun hanya kelompok BUKU III yang masih mengalami kontraksi pertumbuhan kredit sehingga menekan pertumbuhan laba usaha. Sementara itu Dana Pihak Ketiga menunjukkan pertumbuhan yang cukup baik. Hal tersebut juga merupakan dampak dari pelemahan perekonomian akibat pandemi COVID-19, dimana masyarakat cenderung menahan konsumsi dan memilih menyimpan dananya di perbankan In general, the performance of the Indonesian banking industry in 2021 shows improvement in line with the improvement in the national economy. As a result of the COVID-19 pandemic, credit weakening conditions still occurred in all banking groups, although only the BUKU III group still experienced a contraction in credit growth, suppressing operating profit growth. Meanwhile, Third Party Funds showed quite good growth. This is also the impact of the weakening economy due to the COVID-19 pandemic, where people tend to hold back consumption and choose to deposit their funds in banks. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkirakan pertumbuhan kredit tahun 2022 mencapai 7,5% dan pertumbuhan DPK mencapai 10,5%. Proyeksi pertumbuhan kredit yang meningkat juga didorong oleh proyeksi risiko kredit yang semakin baik. Melihat proyeksi kondisi ekonomi yang semakin stabil, Bank Jateng menilai prospek industri perbankan tahun 2022 juga terus membaik. The Financial Services Authority (OJK) estimates that credit growth in 2022 will reach 7.5% and TPF growth will reach 10.5%. The projected increase in credit growth is also driven by the better projected credit risk. Looking at the projection of increasingly stable economic conditions, Bank Jateng assesses that the prospects for the banking industry in 2022 will be also improving. 2021 Annual Report PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 245
- 06 246 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Laporan Tahunan 2021
- TATA KELOLA PERUSAHAAN Corporate Governance 2021 Annual Report PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 247
- Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance KOMITMEN PENERAPAN GCG BERKELANJUTAN Commitment to Sustainable GCG Implementation Bank Jateng meyakini penerapan tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance (GCG) secara konsisten merupakan salah satu aspek yang menjadi landasan untuk mendorong tercapainya pertumbuhan kinerja yang berkelanjutan serta menjaga keseimbangan antara kepentingan Pemegang Saham dan Pemangku Kepentingan lainnya. Bank Jateng believes that consistent good corporate governance (GCG) implementation becomes an aspect that creates the foundation to encourage sustainable performance growth achievement and maintain a balance between the interests of Shareholders and other Stakeholders. Komitmen Bank Jateng dalam penerapan GCG Berkelanjutan juga tertuang dalam Surat Keputusan Direksi Nomor 0232/ HT.01.01/DKH/2019 tanggal 29 Mei 2019 tentang Pedoman Tata Kelola Perusahaan (Code of Corporate Governance) PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah. Komitmen ini didasari oleh kesadaran Bank Jateng untuk mendorong penciptaan nilai tambah kepada dan memenuhi harapan dari Pemegang Saham dan Pemangku Kepentingan lainnya baik dalam jangka pendek dan jangka panjang. Bank Jateng’s commitment to implement Sustainable GCG is also disclosed in Board of Directors Decree Number 0232/ HT.01.01/DKH/2019 dated May 29, 2019 concerning the Code of Corporate Governance of PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah. This commitment is based on Bank Jateng’s awareness to encourage the creation of added value and fulfill expectations of Shareholders and other Stakeholders, both in the short and long term. Bank Jateng juga menyadari bahwa penerapan tata kelola perusahaan akan memerlukan dukungan dari Pemegang Saham dan Pemangku Kepentingan untuk terus mendorong penguatan tata kelola perusahaan dengan menerapkan best practices tata kelola perusahaan secara tegas, konsisten, sistematis, dan berkelanjutan. Bank Jateng also realizes that corporate governance implementation will require support from Shareholders and Stakeholders to continue to encourage the strengthening of corporate governance by implementing corporate governance best practices in a firm, consistent, systematic, and sustainable manner. Komitmen Bank Jateng dalam mengembangkan penerapan GCG secara berkelanjutan di antaranya adalah sebagai berikut: 1. Bank Jateng memiliki rumusan visi dan misi yang jelas dan realistis. 2. Bank Jateng mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku. 3. Bank Jateng memiliki nilai-nilai perusahaan yang menggambarkan sikap moral Bank yang baik dalam pelaksanaan usahanya. 4. Bank Jateng memiliki rumusan etika bisnis dan pedoman perilaku Perusahaan. Etika bisnis dan pedoman perilaku dilakukan secara berkesinambungan dan konsisten, sehingga membentuk budaya Perusahaan yang merupakan manifestasi dari nilai-nilai Perusahaan. 5. Bank Jateng memiliki tata kelola hubungan antar organ Perusahaan yaitu Rapat Umum Pemegang Saham, Dewan Komisaris dan Direksi. 6. Bank Jateng memiliki pedoman tata kerja Dewan Komisaris dan Direksi dalam menjalankan peran dan tugasnya. Bank Jateng’s commitment in developing the sustainable implementation of GCG includes as follows: 248 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 1. Bank Jateng owns clear and practical vision and mission. 2. Bank Jateng complies with applicable laws and regulations. 3. Bank Jateng owns corporate values which describe Bank Jateng moral conduct in implementing its business. 4. Bank Jateng owns business ethics formulation and Corporate Code of Conduct. The business ethics and the code of conduct are implemented continuously and consistently to generate corporate culture which manifests the corporate values. 5. Bank Jateng owns the governance for intercompany organ relation, such as General Meeting of Shareholders, the Board of Commissioners, and the Board of Directors. 6. Bank Jateng owns Board of Commissioners and Board of Directors manuals to implement their roles and duties. Laporan Tahunan 2021
- 7 . Bank Jateng memiliki tata kelola hubungan dengan stakeholders. Bank Jateng dalam menjalankan fungsinya sebagai lembaga intermediasi dan sebagai bagian dari dunia bisnis harus peduli dan berperan aktif dalam menjaga kelestarian sumber daya alam dan lingkungan hidup. 7. Bank Jateng owns the relationship governance with the stakeholders. Bank Jateng in its function as intermediary agency and a part of the commercial world must show its concern and actively involved in preserving natural resources and the environment. Tujuan Penerapan GCG Objectives of GCG Implementation Tujuan Bank Jateng menerapkan prinsip-prinsip GCG secara konsisten dan berkelanjutan, antara lain: 1. Meningkatkan kesungguhan manajemen dalam menerapkan prinsip-prinsip keterbukaan, akuntabilitas, tanggung jawab, independensi, kewajaran, dan kehati hatian dalam pengelolaan Bank; 2. Meningkatkan kinerja Bank serta efisiensi dan pelayanan kepada stakeholders; 3. Menarik minat dan kepercayaan investor; 4. Melindungi Bank dari intervensi politik dan tuntutan hukum; 5. Mengakui dan melindungi hak dan kewajiban para shareholders dan stakeholders. Bank Jateng’s objectives in implementing GCG principles consistently and sustainably are among others: 1. Improving the management seriousness in applying the principles of transparency, accountability, responsibility, independency, fairness and prudence in the Bank management; 2. Improving the Bank’s performance, efficiency, and service to stakeholders; 3. Bringing the interest and trust of the investor; 4. Protecting the Bank from political intervention and lawsuit. 5.Recognizing and protecting the, rights and responsibilities of, shareholders and stakeholders. Selain itu, implementasi GCG di Bank Jateng diharapkan mampu mencegah praktik-praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) serta meningkatkan fungsi pengawasan dalam pengelolaan Bank Jateng. In addition, GCG implementation in, Bank Jateng is expected to mitigate Corruption, Collusion, and Nepotism (KKN) practices as well as to improve supervisory function in Bank Jateng management. Dasar Penerapan GCG Basis of GCG Implementation Dalam menerapkan sistem tata kelola perusahaan yang baik, Bank Jateng mendasarkan sistem tata kelola pada peraturan-peraturan hukum yang berlaku di Indonesia seperti berikut: 1. Peraturan Bank Indonesia Nomor 11/33/PBI/2009 tanggal 7 Desember 2009 tentang Pelaksanaan Good Corporate Governance bagi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah; 2. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 33/ POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik; 3. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 35/ POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014 tentang Sekretaris Perusahaan Emiten atau Perusahaan Publik; 4. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 56/ POJK.04/2015 tanggal 23 Desember 2015 tentang Pembentukan dan Pedoman Penyusunan Piagam Unit Audit Internal; 5. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 55/ POJK.03/2016 tanggal 7 Desember 2016 tentang Penerapan Tata Kelola bagi Bank Umum; Bank Jateng implements Good Corporate Governance based on applicable laws and regulations in Indonesia as follows: 2021 Annual Report 1. Bank Indonesia Regulation No. 11/33/PBI/2009 dated December 7, 2009, regarding Implementation of Good Corporate Governance for Sharia Commercial Bank and Sharia Business Unit; 2. Financial Services Authority Regulation No. 33/ POJK.04/2014 dated December 8, 2014 regarding Board of Directors and Board of Commissioners of Issuers or Public Companies; 3. Financial Services Authority Regulation No. 35/ POJK.04/2014 dated December 8, 2014 regarding Corporate Secretary of Issuers or Public Companies; 4. Financial Services Authority Regulation No. 56/ POJK.04/2015 dated December 23, 2015 regarding Establishment and Guidelines for Preparation of Internal Audit Charter; 5. Financial Services Authority Regulation No. 55/ POJK.03/2016 dated December 7, 2016, regarding Implementation of Corporate Governance for Commercial Bank; PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 249
- Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance 6 . Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 12/13/DPbS tanggal 30 April 2010 perihal Pelaksanaan Good Corporate Governance bagi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah; 7. Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 13/ SEOJK.03/2017 tanggal 17 Maret 2017 tentang Penerapan Tata Kelola bagi Bank Umum; 8. Anggaran Dasar PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah; dan 9. Surat Keputusan Direksi PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Nomor 0232/HT.01.01/DKH/2019 tanggal 29 Mei 2019 tentang Pedoman Tata Kelola Perusahaan (Code of Corporate Governance) PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah. 6. Bank Indonesia Circular Letter No. 12/13/DPBS dated April 30, 2010 regarding Good Corporate Governance Implementation for Sharia Commercial Banks and Sharia Business Units; 7. Financial Services Authority Circular Letter No. 13/ SEOJK.03/2017 dated March 17, 2017 regarding Corporate Governance Implementation for Commercial Bank; 8. PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Articles of Association; and 9. PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Board of Directors Decree No. 0232/HT.01.01/DKH/2019 dated May 29, 2019 regarding Code of Corporate Governance of PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah. Kebijakan tersebut juga dituangkan ke dalam soft structure GCG yang menjadi acuan dalam implementasi GCG Perusahaan untuk mewujudkan hubungan yang sinergis antara manajemen dan pemegang saham, kreditur, pemerintah, supplier, dan stakeholder lainnya sehingga menciptakan nilai tambah bagi Bank Jateng beserta seluruh Pemangku Kepentingannya. These policies are outlined in GCG soft structure that is a reference in implementing the Company’s GCG to realize synergic relationship between the management and shareholders, creditors, government, suppliers, and other stakeholders to establish added value for Bank Jateng and all stakeholders. Prinsip GCG GCG Principles Prinsip-prinsip GCG Bank Jateng sebagaimana dijelaskan dalam pedoman umum tata kelola perusahaan yang baik sebagaimana ditetapkan oleh Komite Nasional Kebijakan Governance (KNKG) terdiri dari 5 (lima) pilar prinsip GCG, yang terdiri dari Transparansi, Akuntabilitas, Responsibilitas, Independensi, serta Kewajaran dan Kesetaraan. Bank Jateng’s GCG principles as described in the general guidelines for corporate governance as stipulated by the National Committee on Corporate Governance (KNKG) comprise 5 (five) pillars of GCG principle, such as Transparency, Accountability, Responsibility, Independency, and Fairness and Equality. Kelima prinsip GCG di atas tercermin ke dalam beberapa bentuk implementasi kegiatan, antara lain sebagai berikut: These five GCG principles are reflected into several forms of activity, among others are as follows: Prinsip GCG/ GCG Principle Transparansi/ Transparency Definisi/ Definition Bentuk implementasi di Bank Jateng/ Form of Implementation at Bank Jateng Merupakan keterbukaan dalam • mengemukakan informasi yang material dan relevan serta keterbukaan dalam melaksanakan proses pengambilan keputusan/ • Is the openness in disclosing material and relevant information and the openness in performing decision making • 250 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Laporan Tahunan telah menguraikan secara rinci mengenai visi, misi, komposisi pemegang saham, dan Laporan Keuangan yang telah diaudit./ The Annual Report has elaborated the vision, mission, shareholders composition and audited financial statements in detail. Laporan Keuangan Tahunan dan Triwulanan telah diumumkan dalam media massa Bisnis Indonesia untuk Laporan Keuangan Tahunan Tahun Buku 2021, 30 April 2021 untuk Laporan Triwulan I, 30 Juli 2021 untuk Laporan Triwulan II, dan 27 Oktober 2021 untuk Laporan Triwulan III./ The Annual and Quarterly Financial Statements have been announced in Bisnis Indonesia mass media for the Annual Financial Statements of 2020 Fiscal year, April 30, 2020 for Quarterly Statement I, July 30, 2020 for Quarterly Statement II, and October 27, 2020 for Quarterly Statement III. Bank telah memiliki sistem informasi manajemen yang dapat memberikan kemudahan untuk mengakses informasi perusahaan./ The Bank has management information system that facilitate access to company information. Laporan Tahunan 2021
- Prinsip GCG / GCG Principle Akuntabilitas/ Accountability Definisi/ Definition Bentuk implementasi di Bank Jateng/ Form of Implementation at Bank Jateng Merupakan kejelasan fungsi dan • pertanggungjawaban organ Bank sehingga pengelolaannya berjalan efektif/ Is the explication of functions and accountability of Bank’s organs for an effective management • • Responsibilitas/ Responsibility Independensi/ Independency 2021 Annual Report Bagi Bank Jateng, responsibilitas dimaknai sebagai bentuk tanggung jawab dalam menjalankan perusahaan dengan mematuhi ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga dapat terpelihara kesinambungan usaha dalam jangka panjang dan diakui sebagai good corporate citizen./ For Bank Jateng, responsibility is interpreted as a form of responsibility in running the company by obeying the applicable law and legislation, to maintain business sustainability in long term and to be recognized as a good corporate citizen. • • • • Bank Jateng memaknai prinsip • independensi sebagai cara agar dalam mengelola perusahaan dapat menjalankan fungsinya, membebaskan diri dari kepentingan pihak-pihak lain yang dapat menimbulkan konflik kepentingan, dan menjalankan fungsinya sesuai • kompetensi yang memadai./ Bank Jateng comprehends the independency principle as company management method to • run its function, be independent from other parties’ interests which may cause conflict of interest, and perform the function based on adequate competency. Direksi Bank Jateng memiliki tugas memimpin dan mengurus perusahaan sesuai dengan maksud dan tujuan perusahaan dan senantiasa berusaha meningkatkan efisiensi dan efektivitas perusahaan serta menguasai, memelihara, dan mengurus kekayaan perusahaan./ Bank Jateng’s Board of Directors is in charge of leading and managing the company in line with the company’s objectives and goals and always strives to improve the company’s efficiency and effectiveness and take control, maintain and managing company assets. Komisaris Bank Jateng bertugas melakukan pengawasan terhadap kebijakan pengurusan perusahaan yang dilakukan oleh Direksi serta memberi nasihat kepada Direksi termasuk mengenai rencana pengembangan, rencana kerja, dan anggaran tahunan perusahaan, pelaksanaan ketentuan Anggaran Dasar dan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham./Bank Jateng’s Board of Commissioners is in charge of performing supervision on company management carried out by the Board of Directors and providing advice to the Board of Directors regarding development plan, work plan, and company annual budget, implementation of the Articles of Association provisions and General Meeting of Shareholders resolutions Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan dilakukan untuk menyetujui laporan tahunan dan mengesahkan perhitungan tahunan, menetapkan pembagian penggunaan laba dan besarnya dividen yang dibayarkan./ Annual General Meeting of Shareholders is held to approve annual report and ratify annual calculation, determining profit use distribution and the amount of paid dividend Pemegang Saham Pengendali, Dewan Komisaris, dan Direksi beserta seluruh jajaran dibawahnya berpegang pada prinsip kehati-hatian dengan mengacu kepada peraturan perundang-undangan, Anggaran Dasar, dan peraturan internal Bank./ Controlling Shareholders, the Board of Commissioners and Board of Directors and all supervised personnel adhere to the prudence principle by referring to the laws and regulations, the Articles of Association, and the Bank internal regulations. Bank menafsirkan secara baik ketentuan perundang-undangan, Anggaran Dasar, dan peraturan internal termasuk latar belakang yang mendasari peraturan tersebut./ The Bank properly interprets the laws and regulations, the Articles of Association, and internal regulations including the background underlying these regulations. Bank memelihara kelestarian alam melalui kebijakan perkreditan dan kebijakan lain yang mendukung terpeliharanya sumber daya alam./ The Bank maintains natural preservation through credit policy and other policies that support natural resources maintenance. Bank bertindak sebagai warga korporasi yang baik melalui tanggung jawab sosial dan lingkungan/ The Bank acts as a good corporate citizen through the social and environmental responsibility Masing-masing organ Bank beserta seluruh jajaran dibawahnya menghindari dominasi dari pihak manapun, tidak terpengaruh pihak tertentu, bebas dari benturan kepentingan atau pengaruh dalam proses pengambilan keputusan./ Every Bank organ and all supervised personnel avoid domination from any party, do not influenced by certain parties, are free from conflict of interest or influence in the decision making. Masing-masing organ Bank melaksanakan fungsi dan tugasnya sesuai dengan Anggaran Dasar dan peraturan internal Bank/ Every Bank organ performs its function and duties in accordance with the Articles of Association and the Bank’s internal regulations. Seluruh jajaran Bank di bawah Direksi dan Dewan Komisaris melaksanakan fungsi dan tugasnya sesuai dengan standar operasi yang berlaku/All personnel of the Bank under the Board of Directors and Board of Commissioners carry out their functions and duties in accordance with the applicable operations standard. PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 251
- Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance Prinsip GCG / GCG Principle Definisi/ Definition Kewajaran dan Kesetaraan/ Fairness and Equity Bentuk implementasi di Bank Jateng/ Form of Implementation at Bank Jateng Bagi Bank Jateng, prinsip kewajaran • (fairness) dan kesetaraan (equity) merupakan perlakuan yang adil dalam memenuhi hak stakeholder sesuai dengan peraturan • perundangan yang berlaku./To Bank Jateng fairness and equity principle is a fair treatment in meeting stakeholders’ rights in accordance with the applicable laws and regulations. • Bank memberikan perlakuan yang wajar dan setara kepada pemangku kepentingan sesuai dengan manfaat dan kontribusi yang diberikan kepada Bank./The Bank provides fair and equal treatments to the stakeholders based on the benefit and contribution given to the Bank. Bank memberikan kesempatan kepada seluruh pemangku kepentingan untuk memberikan masukan dan menyampaikan pendapat bagi kepentingan Bank dan memberikan akses terhadap informasi./ The Bank provides an opportunity to all stakeholders to submit input and deliver opinions for the Bank’s interest and provide access to information. Bank memberikan kesempatan yang sama dalam penerimaan pegawai, berkarir, dan melaksanakan tugas secara profesional tanpa membedakan suku, agama, ras, golongan, jenis kelamin, dan kondisi fisik./ The Bank provides an equal opportunity in recruiting employee, career, and performing the duty professionally regardless of tribes, religions, races, classes, genders, and physical conditions. Roadmap GCG Roadmap GCG Roadmap GCG Bank Jateng digunakan sebagai grand strategy dan milestone implementasi GCG menuju tata kelola perusahaan berkelanjutan dengan mengintegrasikan aspek kepatuhan, pengendalian internal, manajemen risiko dan tanggung jawab sosial Perusahaan. Roadmap GCG Bank Jateng digunakan sebagai grand strategy dan milestone implementasi GCG menuju tata kelola perusahaan berkelanjutan dengan mengintegrasikan aspek kepatuhan, pengendalian internal, manajemen risiko dan tanggung jawab sosial Perusahaan. Tahapan Roadmap Bank Jateng Tahapan Roadmap Bank Jateng Langkah Phase 01 Good Compliance Corporation Memenuhi dan mengintegrasikan aspek kepatuhan terhadap ketentuan dari peraturan dalam tata kelola perusahaan Meeting and integrating the compliance aspect towards the provisions of regulations on corporate governance Langkah Phase 02 Langkah Phase 03 Good Governance Corporation Good Sustainability Corporation Membentuk manajemen internal yang lebih baik terutama dalam menangani risiko bisnis yang efektif Establishing favorable internal management specifically in effectively handling business risk Mencapai posisi sebagai Bank yang beretika dan bertanggung jawab sosial Achieving a position as a Bank that has ethics and social responsible Perkembangan Penerapan GCG Tahun 2021 GCG Implementation Development in 2021 • • 252 Pelaksanaan penerapan tata kelola (GCG) di Bank Jateng dilakukan berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 55/POJK.03/2016 tanggal 9 Desember 2016 Tentang Penerapan Tata Kelola Bagi Bank Umum dan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 13 /SEOJK.03/2017 tanggal 17 Maret 2017 Tentang Penerapan Tata Kelola Bagi Bank Umum. PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Implementation of governance (GCG) at Bank Jateng is carried out based on Financial Services Authority Regulation (POJK) Number 55/POJK.03/2016 dated 9 December 2016 concerning Implementation of Governance for Commercial Banks and Financial Services Authority Circular Letter Number 13/SEOJK. 03/2017 dated March 17, 2017 concerning the Implementation of Governance for Commercial Banks. Laporan Tahunan 2021
- • • Pelaksanaan GCG berpedoman pada 5 (lima) prinsip yaitu : 1. Transparansi (transparency) mengandung unsur pengungkapan dan penyediaan informasi secara tepat waktu, memadai, jelas, akurat dan dapat diperbandingkan serta mudah diakses oleh stakeholders dan masyarakat. 2. Akuntabilitas (accountability) mengandung unsur kejelasan fungsi dalam organisasi dan cara mempertanggungjawabkannya. Bank dikelola secara sehat, terukur dan professional dengan memperhatikan kepentingan pemegang saham, nasabah, dan stakeholders lain. Akuntabilitas merupakan prasyarat yang diperlukan untuk mencapai kinerja yang berkesinambungan. 3. Pertanggungjawaban (responsibility) mengandung unsur kepatuhan terhadap peraturan perundangundangan dan ketentuan internal Bank serta tanggung jawab Bank terhadap masyarakat dan lingkungan. Responsibilitas diperlukan agar dapat menjamin terpeliharanya kesinambungan usaha dalam jangka panjang dan mendapat pengakuan sebagai warga korporasi yang baik. 4. Independensi (independency) mengandung unsur kemandirian dari dominasi pihak lain dan objektifitas dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya. Bank dikelola secara independen agar masingmasing organ Perusahaan beserta seluruh jajaran dibawahnya tidak saling mendominasi dan tidak dapat diintervensi oleh pihak manapun yang dapat mempengaruhi objektivitas dan profesionalisme dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya. 5. Kewajaran dan Kesetaraan (fairness and Equality) mengandung unsur perlakuan yang adil dan kesempatan yang sama sesuai dengan porsinya. Bank senantiasa memperhatikan kepentingan pemegang saham termasuk perlindungan terhadap pemegang saham minoritas, konsumen dan stakeholders lainnya berdasarkan asas kewajaran dan kesetaraan dari masing-masing pihak yang bersangkutan. • Untuk memastikan bahwa 5 prinsip dasar GCG telah diterapkan dengan baik, Bank Jateng melakukan penilaian sendiri (self assessment) terhadap pelaksanaan GCG secara berkala. Penilaian dilaksanakan melalui 11 (sebelas) faktor pelaksanaan GCG, yaitu: 1 Pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Dewan Komisaris; 2. Pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Direksi; • 3. Kelengkapan dan pelaksanaan tugas Komite; 4. Penanganan benturan kepentingan; 2021 Annual Report GCG implementation is guided by 5 (five) principles, namely: 1. Transparency contains elements of disclosure and provision of information in a timely, adequate, clear, accurate and comparable manner and is easily accessible by stakeholders and the public. 2. Accountability contains elements of clarity of functions within the organization and how to account for them. The Bank is managed in a healthy, measurable, and professional manner by considering the interests of shareholders, customers and other stakeholders. Accountability is a prerequisite to achieve sustainable performance. 3. Responsibility contains elements of compliance with laws and regulations and the Bank’s internal regulations as well as the Bank’s responsibility towards society and the environment. Responsibility is needed to ensure the maintenance of business continuity in the long term and gain recognition as a good corporate citizen. 4. Independency contains elements of independency from the domination of other parties and objectivity in carrying out their duties and obligations. The Bank is managed independently so that each organ of the Company and all levels below it do not dominate each other and cannot be intervened by any party that can affect objectivity and professionalism in carrying out their duties and responsibilities. 5. Fairness and Equality contains elements of fair treatment and equal opportunity in accordance with the portion. The Bank always pays attention to the interests of shareholders, including the protection of minority shareholders, consumers and other stakeholders based on the principles of fairness and equality of each party concerned. To ensure that the 5 basic principles of GCG have been implemented properly, Bank Jateng conducts a self-assessment on the implementation of GCG on a regular basis. The assessment is carried out through 11 (eleven) GCG implementation factors, namely: 1. Implementation of the duties and responsibilities of the Board of Commissioners; 2. Implementation of the duties and responsibilities of the Board of Directors; 3.Completeness and implementation of the Committee’s duties; 4. Handling conflicts of interest; PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 253
- Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance 5 . 6. 7. 8. Penerapan fungsi kepatuhan; Penerapan fungsi audit intern; Penerapan audit ekstern; Penerapan manajemen risiko termasuk pengendalian intern; 9. Penyediaan dana kepada pihak terkait dan penyediaan dana besar; 10. Transparansi kondisi keuangan dan non keuangan, laporan pelaksanaan GCG dan pelaporan internal; 5. Implementation of compliance function; 6. Implementation of the internal audit function; 7. Implementation of external audit; 8. Implementation of risk management including internal control; 9. Provision of funds to related parties and provision of large funds; 10. Transparency of financial and non-financial conditions, GCG implementation reports and internal reporting; 11. Bank’s strategic plan. 11. Rencana strategis bank. • Penilaian 11 (sebelas) faktor pelaksanaan GCG tersebut tersusun dalam suatu governance system yang dilakukan secara terstruktur dan diintegrasikan menjadi 3 (tiga) aspek governance yaitu governance structure, governance process dan governance outcome sebagai suatu proses yang berkesinambungan, untuk kemudian dilaporkan kepada Otoritas Jasa Keuangan dalam bentuk : 1. Laporan self assessment pelaksanaan Tata Kelola yang harus disampaikan kepada OJK serta Dewan Komisaris setiap semester; 2. Laporan Pelaksanaan Tata Kelola, yang harus disampaikan kepada OJK, Pemegang Saham Pengendali serta Dewan Komisaris setiap 4 (empat) bulan setelah tutup buku; • The assessment of the 11 (eleven) GCG implementation factors is structured in a governance system that is structured and integrated into 3 (three) governance aspects, namely governance structure, governance process and governance outcome as a continuous process, to be reported to the Financial Services Authority. in the form of : Dalam periode terakhir laporan self assessment pelaksanaan Tata Kelola (Juni 2021) Bank melakukan penilaian sendiri dengan hasil sebagai berikut : In the last period of the self-assessment report on the implementation of Governance (June 2021) the Bank conducted a self-assessment with the following results: 1. Self-assessment report on the implementation of Governance that must be submitted to the OJK and the Board of Commissioners every semester; 2. Governance Implementation Report, which must be submitted to OJK, Controlling Shareholders and the Board of Commissioners every 4 (four) months after closing the books; Hasil Penilaian Sendiri (Self Assessment) Pelaksanaan Tata Kelola Konvensional/ Results of Self-Assessment of Conventional Governance Implementation Individual 254 Komposit/ Composite Peringkat/ Rating Definisi Peringkat/ Rating Definition 2,05 2 Baik/Good PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Laporan Tahunan 2021
- KERANGKA TATA KELOLA Governance Framework Penerapan GCG di Bank Jateng mengacu pada peraturan perundang-undangan yang relevan dan best practices baik di dalam negeri maupun luar negeri . The implementation of GCG at Bank Jateng refers to relevant laws and regulations and best practices both domestically and abroad. Governance / Outcome Governance Process Pedoman GCG/Code of GCG Board Manual Piagam dan / Charter and Kebijakan Lainnya/ Other Policies Anggaran Dasar/ Visi, Misi dan Nilai Budaya/ Kode Etik/ RKAP/RJPP/ Article of Association Vision, Mission and Cultural Values Code of Conduct CWPB/CLTP Transparansi/ Transparancy Akuntabilitas/ Accountability Pertanggungjawaban/ Responsibility Independensi/ Independency Keadilan/Kesetaraan/ Fairness/Equality Kerangka penerapan tata kelola di Bank Jateng secara umum terbagi menjadi 3 (tiga) bagian, yaitu : 1. Governance Structure yaitu struktur tata kelola yang terdiri dari organ utama dan organ pendukung. 2. Governance Process yaitu proses dan mekanisme kerja dari organ tata kelola. 3. Governance Outcome yaitu hasil dari penerapan tata kelola The framework for implementing governance at Bank Jateng is generally divided into 3 (three) parts, namely: 1. Governance Structure namely the governance structure consisting of the main organs and supporting organs. 2. Governance Process namely the process and working mechanism of the governance organ. 3. Governance Outcome namely the result of the implementation of governance Sebagai landasan dari penerapan tata kelola perusahaan di Bank jateng adalah visi, misi dan nilai budaya perusahaan, kode etik dan rencana kerja Perusahaan (Rencana Kerja dan Anggaran dan Rencana Jangka Panjang Perusahaan), sedangkan sebagai pondasi adalah prinsip GCG yang terdiri dari Transparansi, Akuntabilitas, Pertanggungjawaban, Independensi dan Keadilan/Kesetaraan. As the basis for the implementation of corporate governance at Bank Jateng are the vision, mission and corporate culture values, code of ethics and the Company’s work plan (Work Plan and Budget and Company Long-Term Plan), while as the foundation are GCG principles consisting of Transparency, Accountability, Accountability, Independency and Fairness/ Equality. 2021 Annual Report PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 255
- Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance Governance Structure Governance Structure Sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 tahun 2007 tanggal 16 Agustus 2007 tentang Perseroan Terbatas dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 55 /POJK.03/2016 tanggal 7 Desember 2016 tentang Penerapan Tata Kelola Bagi Bank Umum, struktur Tata Kelola Bank Jateng secara garis besar terdiri dari Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), Dewan Komisaris dan Direksi yang masing-masing memiliki wewenang dan tanggung jawab yang jelas sebagaimana diamanahkan dalam Anggaran Dasar dan peraturan perundang-undangan In accordance with the Law of the Republic of Indonesia Number 40 of 2007 dated August 16, 2007 concerning Limited Liability Companies and the Regulation of the Financial Services Authority Number 55/POJK.03/2016 dated December 7, 2016 concerning the Implementation of Governance for Commercial Banks, the governance structure of Bank Jateng generally consists of a Meeting General Shareholders (GMS), the Board of Commissioners and the Board of Directors, each of which has clear authority and responsibility as mandated in the Articles of Association and the laws and regulations. Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)/ Shareholders (GMS) Dewan Pengawas Syariah / Sharia Supervisory Board Direktur Utama / President Director Direktur Operasional dan Digital Banking / Operational and Digital Banking Director Direktur Bisnis Korporasi dan Komersial / Corporate and Commercial Business Director Eksekutif Senior Syariah/ Sharia Senior Executive Eksekutif Senior TSI/ TSI Senior Executive Kantor Cabang Utama/ Main Branch Office TSI/ Information System Technology Bisnis Korporasi dan Komersial/ Corporate and Commercial Business Kantor Cabang Koordinator/ Coordinating Branch Office Umum/ General Dana dan Jasa/ Funds and Services Operasional/ Operational Kelembagaan dan Transaction Banking/ Institutional and Transaction Banking Kantor Cabang/ Branch Office Direktur Bisnis Ritel dan Unit Usaha Syariah / Retail Business and Sharia Business Unit Director Syariah/ Sharia Ritel dan UMKM/ Retail and MSME Bisnis Konsumer/ Consumer Business DLPK Kantor Cabang Pembantu/ Sub-Branch Office Kantor Cabang Syariah/ Sharia Branch Office Kantor Cabang Pembantu Syariah/ Sharia Sub-Branch Office 256 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Laporan Tahunan 2021
- Selain itu , Bank Jateng juga membentuk organ pendukung yang terdiri dari komite-komite di bawah Dewan Komisaris, Sekretaris Perusahaan, Satuan Kerja Audit Intern (SKAI), Divisi Kepatuhan dan APU PPT serta Divisi Enterprise Risk Management. Skema dan struktur GCG Bank Jateng dapat dilihat pada gambar sebagai berikut: Moreover, Bank Jateng established supporting organs including committees under the Board of Commissioners, Corporate Secretary, Internal Audit Work Unit (SKAI), Compliance and Legal Division as well as Risk Management Division. Bank Jateng GCG scheme and structure can be seen in the following figure: Dewan Komisaris/ Board of Commissioners Direktur Keuangan/ Finance Director Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko/ Compliance and Risk Management Director Eksekutif Senior HC/ HC Senior Executive Tresuri/ Treasury Kepatuhan dan APU PPT/ Compliance Division and APU PPT Human Capital Satuan Kerja Audit Internal/ Internal Audit Akuntansi/ Accounting Perencanaan Strategis/ Strategic Planning Business Process Reenginering Sekretaris Perusahaan/ Corporate Secretary Risiko Bisnis/ Business Risk Enterprise Risk Management Restrukturisasi & Penyelesaian Kredit/ Credit Restructuring and Settlement Hukum/ Legal 2021 Annual Report PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 257
- Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance Governance Process Governance Process Proses Tata Kelola merupakan proses penerapan prinsip corporate governance yang didukung oleh kecukupan struktur dan infrastruktur tata kelola , sehingga menghasilkan outcome yang sesuai dengan harapan pemangku kepentingan. The Governance Process is the process of applying the principles of corporate governance that is supported by the adequacy of the governance structure and infrastructure, so as to produce outcomes that are in line with stakeholder expectations. Agar organ tata kelola dapat berjalan dengan baik dan mencapai tujuan sebagaimana yang diharapkan, Bank Jateng menjamin tersedianya struktur dan infrastruktur tata kelola yang memadai, memaksimalkan efektivitas proses pelaksanaan tata kelola, dan mendorong terciptanya hasil tata kelola yang berkualitas untuk memenuhi harapan pemegang saham maupun segenap pemangku kepentingan. So that the governance organs can run well and achieve the expected goals, Bank Jateng ensures the availability of adequate governance structures and infrastructure, maximizes the effectiveness of the governance implementation process, and encourages the creation of quality governance results to meet the expectations of shareholders and all stakeholders. interest. Soft Structure GCG GCG Soft Structure Dalam rangka mendukung implementasi struktur, dan mekanisme (proses) tata kelola perusahaan, Bank Jateng telah memiliki soft structure berupa berbagai kebijakan, pedoman atau prosedur pelaksanaan kegiatan operasional yang disusun sejalan dengan visi, misi, dan nilai-nilai Perusahaan, yang terbagi menjadi 4 (empat) unsur pendukung: 1. Pengendalian internal mencakup 5 (lima) unsur utama yaitu Lingkungan Pengendalian, Penilaian Risiko, Kegiatan Pengendalian, Sistem Informasi dan Komunikasi serta Pemantauan dan Evaluasi. 2. Manajemen risiko sebagai landasan paradigma dalam mengelola risiko yang merupakan bagian terpadu dari proses organisasi dan pengambilan keputusan secara khusus menangani ketidakpastian serta dilakukan secara dinamis, berulang dan responsif terhadap perubahan. 3. Sekretaris Perusahaan bertanggung jawab kepada Direksi karena bertugas untuk menyampaikan halhal terkait dengan kegiatan Bank yang berhubungan dengan pihak ketiga. 4. Kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku merupakan aspek yang sangat penting karena Bank merupakan industri yang diatur secara ketat (highly regulated). To support the implementation of the structure and mechanism (process) of corporate governance, Bank Jateng has soft structure in the form of various policies, guidelines or procedures for implementing operational activities which arranged in line with vision, mission and values of the Company, which are divided into 4 ( four) supporting elements: 1. Internal control includes 5 (five) main elements, namely Control Environment, Risk Assessment, Control Activities, Information and Communication Systems and Monitoring and Evaluation. 2. Risk management as the cornerstone of the paradigm in managing risk, which is an integrated part of organizational processes and decision-making, specifically dealing with uncertainty, is carried out dynamically, repeatedly and responsively to changes. 3. The Corporate Secretary is responsible to the Board of Directors because it is in charge of conveying matters related to the Bank’s activities related to third parties. Selain menyusun perangkat dan infrastruktur GCG yang belum dimiliki, Bank Jateng juga secara konsisten mengembangkan perangkat pendukung yang telah ada untuk disesuaikan dengan perkembangan usaha Bank dan best practices GCG yang berlaku. In addition to prepare existing GCG tools and infrastructure, Bank Jateng also consistently develops existing supporting tools to suit the Bank’s business developments and applicable GCG best practices. Soft structure GCG yang dimiliki Bank Jateng antara lain: 1. Pedoman dan Tata Tertib Dewan Komisaris The GCG soft structures owned by Bank Jateng include: 1. Guidelines and Code of Conduct for the Board of Commissioners 2. Guidelines and Code of Conduct for the Board of Directors 3. Audit Committee Guidelines and Rules 4. Nomination and Remuneration Committee Guidelines and Rules 2. Pedoman dan Tata Tertib Direksi 3. Pedoman dan Tata Tertib Komite Audit 4. Pedoman dan Tata Tertib Komite Nominasi dan Remunerasi 258 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 4. Compliance with applicable regulations is a very important aspect because the Bank is a highly regulated industry. Laporan Tahunan 2021
- 5 . Piagam Audit Internal 6. Kebijakan Manajemen Risiko 7. Kode Etik Pedoman Perilaku Insan Bank Jateng 5. Internal Audit Charter 6. Risk Management Policy 7. Code of Ethics Code of Conduct for Bank Jateng’s Personnel 8. Violation Reporting System Mechanism Policy 8. Kebijakan Mekanisme Sistem Pelaporan Pelanggaran Mekanisme dan Tahapan Implementasi GCG Mechanism and Implementation Implementasi GCG di lingkungan Bank Jateng secara khusus mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 55/POJK.03/2016 tanggal 7 Desember 2016 tentang Penerapan Tata Kelola bagi Bank Umum dan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 13/SEOJK.03/2017 tanggal 17 Maret 2017 tentang Penerapan Tata Kelola bagi Bank Umum. Mekanisme penerapan GCG Bank Jateng dirumuskan ke dalam tahapan-tahapan implementasi GCG yang mengacu pada kebijakan implementasi GCG. Tahapan implementasi GCG Bank Jateng digambarkan sebagai berikut: GCG implementation at Bank Jateng specifically refers to the Financial Services Authority Regulation No. 55/ POJK.03/2016 dated December 7, 2016, regarding Implementation of Corporate Governance for Commercial Banks and Circular Letter of Financial Services Authority No. 13/SEOJK.03/2017 dated March 17, 2017 regarding Implementation of Corporate Governance for Commercial Banks. The mechanism of Bank Jateng’s GCG implementation is formulated into the GCG implementation phase which refers to the policy of GCG implementation. The GCG implementation phase of Bank Jateng is described as follows: Implementasi GCG/ GCG Implementation Strategi Implementasi/ Implementation Strategy Awareness GCG/ GCG Awareness Phases of GCG Assessment GCG/ GCG Assessment Monitoring Implementasi GCG/ Monitoring of GCG Implementation Pelaporan Dan Disclosure/ Reporting And Disclosure Strategi implementasi GCG GCG implementation Strategy GCG Perumusan strategi implementasi GCG dikaji dan disesuaikan secara berkala dengan business plan maupun strategic plan yang telah ditetapkan Perusahaan. Adapun strategi implementasi GCG Bank Jateng pada tahun 2021 menitikberatkan pada aspek-aspek sebagai berikut: 1. Memantapkan posisi pasar dan corporate image Bank Jateng di Jawa Tengah. 2. Penghimpunan dana pihak ketiga yang diarahkan pada Dana Pihak Ketiga (DPK) berbiaya murah. 3. Memastikan efektivitas penanganan kredit bermasalah dan penyelamatan kredit. 4. Meningkatkan efektivitas tata kelola organisasi seiring perkembangan bisnis. 5. Pengembangan teknologi informasi secara memadai untuk operasional dan pengembangan bisnis baik produk maupun layanan berbasis digital. 6. Pengembangan dashboard yang memadai untuk pengambilan keputusan serta aplikasi yang mengarah pada penyederhanaan proses bisnis. 7. Memperjelas posisi DPLK dalam hubungannya dengan Bank Jateng dan memastikan pengelolaan DPLK yang sehat. Formulation of Bank Jateng’s GCG implementation periodically adjusted to the business plan and strategic plan established by the Company. GCG implementation strategies conducted by Bank Jateng in 2019 emphasized on the following aspects: 1. Solidifying Bank Jateng’s market position and corporate image in Central Java. 2. Directing third party funds collection towards low-cost third party funds. 3. Ensuring the effectiveness of non-performing loan handling and loan recovery. 4. Increasing effectiveness of organization governance along with business development. 5. Adequate information technology development for operations and business development in terms of digital products and services. 6. Development of adequate dashboard for decisionmaking and applications that streamline business processes. 2021 Annual Report 7. Clarifying the position of DPLK in its relation to Bank Jateng and ensuring a sound DPLK management. PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 259
- Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance 8 . Penyaluran kredit diarahkan pada sektor potensial dan berdasarkan prinsip kehati-hatian. 9. Meningkatkan kapabilitas SDM menjadi SDM yang produktif, andal dan profesional melalui perencanaan strategis pengembangan modal manusia untuk mendukung peningkatan kinerja dan efisiensi perusahaan di seluruh jenjang organisasi. 10. Penguatan fungsi Manajemen Risiko dan Kepatuhan melalui peningkatan kecukupan kualitas dan intensitas untuk memastikan bahwa kebijakan prosedur, kelengkapan, tata kelola dan implementasi risiko serta kepatuhan terlaksana sesuai dengan tujuan dan Tingkat Kesehatan Bank yang akan dicapai serta terbangunnya risk culture. 11. Memperkuat struktur dan kualitas permodalan untuk mendukung bisnis yang sehat. 12. Mengembangkan bisnis UUS yang sehat dan kuat dalam rangka persiapan spin-off. 8. Directing lending towards potential sectors based on the principle of prudence. 9. Increasing HC capability to become productive, reliable, and professional HC through strategic planning of human capital development to support performance improvement and corporate efficiency at all levels of the organization. 10.Strengthening Risk Management and Compliance function by improving quality and intensity to ensure that risk policies, procedures, governance, and implementation as well as compliance are carried out according to the Bank’s objectives and targeted soundness level to build a risk culture. Awareness GCG GCG Awareness Kehadiran awareness GCG sebagai bagian dari mekanisme tata kelola ditujukan untuk memperkenalkan dan memberikan pemahaman kepada seluruh insan Bank Jateng mengenai signifikansi dan prosedur implementasi GCG di setiap pelaksanaan bisnis Bank. Upaya ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran bersama akan pentingnya penerapan tata kelola secara berkelanjutan. GCG awareness as part of governance mechanism aims to introduce and provide understanding to all personnel of Bank Jateng of the significance and procedure of GCG implementation in the Bank’s business activities. This effort is expected to foster common awareness of the importance of sustainable governance implementation. Kegiatan awareness GCG dilakukan secara komprehensif melalui Pendidikan Dasar Perbankan hingga refreshment pemahaman mengenai GCG secara berkala. Selain itu, Bank Jateng juga melakukan sosialisasi GCG melalui media cetak maupun media elektronik dan berkoordinasi dengan pihak-pihak yang memiliki kepentingan dalam tata kelola Bank Jateng. GCG awareness activities are carried out starting from the new employees through Basic Banking Education to GCG refreshment for employee. In addition, Bank Jateng organizes GCG socialization through various media both printing and electronic. We also coordinate with interested parties in GCG socialization activities. Pelaksanaan awareness GCG tersebut didokumentasikan dalam bentuk laporan formal sebagai bukti yang diperlukan dalam kegiatan assessment GCG maupun penyusunan Laporan Tahunan (Annual Report). GCG awareness activities are documented in the form of formal report required in GCG assessment activities or preparation of Annual Report. Implementasi GCG GCG implementation Implementasi GCG secara umum diformulasikan dalam bentuk revitalisasi proses bisnis, serta kegiatan lain yang diwujudkan dalam beberapa aktivitas, antara lain: 1. Menyusun dan menyempurnakan berbagai kebijakan dan prosedur pengelolaan Bank, mencakup bidang dana, bidang kredit, dan pengendalian internal. 2. Menata struktur organisasi yang sejalan dengan praktik terbaik dalam tata kelola perusahaan untuk meningkatkan kinerja Bank dengan membentuk satu unit setingkat Sub Divisi yaitu Tim Anti Fraud. Sesuai SOTK yang berlaku, Tim Anti Fraud masuk dalam GCG implementation in general is formulated in the forms of business process revitalization, and other activities implemented in various activities, such as: 1.Preparing and improving various policies and procedures of Bank management, covering fund, loan, and internal control fields. 2. Managing the organization structure that is in line with the best practices in corporate governance, to improve the Bank’s performance by establishing a unit equivalent to the level of Subdivision, namely the AntiFraud Team. In accordance with the applicable SOTK, the Anti-Fraud Team is a part of Internal Audit Work Unit 260 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 11. Strengthening capital structure and quality to support a sound business. 12. Developing a sound and robust Sharia Business Unit to prepare for a spin-off. Laporan Tahunan 2021
- bagian di Satuan Kerja Audit Intern dengan tujuan penguatan sistem pengendalian intern Bank dalam penerapan sistem pengendalian Fraud , pemisahan Fungsi Kepatuhan dan Manajemen Risiko dan melakukan pemisahan antara fungsi kesekretariatan dan humas pada Sekretaris Perusahaan menjadi Sub Divisi Sekretariat & Protokoler dan Tim Humas. 3. Menciptakan dan membangun iklim budaya kerja yang etis dan bertanggung jawab, seperti menyusun dan meng-update secara berkala Surat Pernyataan Direksi dan Dewan Komisaris, serta mengkoordinasikan penandatanganan Pernyataan Kepatuhan terhadap Pedoman Etika Perusahaan (Code of Conduct). Di samping itu, Bank Jateng telah merancang kebijakan sistem pengendalian kecurangan, termasuk di dalamnya sistem perlindungan terhadap pelaporan pelanggaran. 4. Melaksanakan tindak lanjut rekomendasi Self Assessment GCG dan evaluasi tindak lanjut rekomendasi Self Assessment sebelumnya. with an objective of strengthening the Bank’s internal control system in the implementation of Fraud control, separation of Compliance and Risk Management Functions, and separation of secretariat and public relations functions in the Corporate Secretary into Secretariat & Protocol Sub-Division and Public Relations Team. 3. Creating and establishing ethical and responsible work culture climate, such as preparing and updating, in regular basis, Independency Statement Letter for BOD and BOC as well as coordinating the execution of Compliance Statement towards Code of Conduct. Additionally, Bank Jateng has designed anti-fraud system policy including therein is the protection to the complainant. Governance Outcome Governance Outcome Tujuan dari tata kelola perusahaan (GCG) adalah untuk menciptakan nilai tambah bagi semua pihak yang berkepentingan (stakeholders). Secara teoritis, pelaksanaan Tata Kelola Perusahaan dapat meningkatkan nilai perusahaan dengan meningkatkan kinerja keuangan mereka, mengurangi risiko yang mungkin dilakukan oleh dewan komisaris dan keputusan-keputusan yang menguntungkan diri sendiri dan umumnya tata kelola perusahaan dapat meningkatkan kepercayaan investor. Good Corporate Governance (GCG) aims to create added value for all stakeholders. Principally, the implementation of corporate governance may increase the company’s value by improving financial performance, reducing risks that may be caused by the Board of Commissioners and selfserving policies, and generally increases the stakeholders’ trust in the company. Selain itu, dalam menjamin efektivitas penerapan tata kelola, Bank Jateng berupaya memastikan keselarasan antara ketiga governance system, yaitu governance structure, governance process, dan governance outcome. Governance structure terdiri dari organ dan infrastruktur tata kelola Perusahaan. Organ tersebut meliputi Dewan Komisaris, Direksi, Komite-komite, unit dan satuan kerja Perusahaan. Adapun infrastruktur tata kelola terdiri dari kebijakan dan prosedur, tugas dan fungsi masing-masing organ, dan evaluasi tata kelola. Governance process bersinggungan dengan proses implementasi Tata Kelola yang Baik demi menghasilkan governance outcome yang diinginkan. Governance outcome merupakan gambaran hasil pelaksanaan governance process yang dijalankan oleh governance structure. Moreover, in ensuring the effectiveness of governance implementation, Bank Jateng strives to align three governance systems, namely governance structure, governance process, and governance outcome. Governance structure consists of corporate governance organs and infrastructure, which consist of the Board of Commissioners, Board of Directors, Committees, and work units of the Company. Governance infrastructure consists of policies and procedures, duties and functions of each organ, as well as governance evaluation. Governance process concerns the implementation of Good Corporate Governance to produce the desired governance outcome. Governance outcome is the result of governance process performed by governance structure. Governance outcome ditunjukkan melalui berbagai pencapaian Bank Jateng atas kinerja perusahaan secara keseluruhan, baik kinerja keuangan, operasional, maupun penghargaan yang diraih. Kualitas pencapaian governance outcome ditentukan oleh penegakan GCG di setiap aktivitas pengelolaan Perseroan. Governance outcome dapat Governance outcome is evident in the achievements of Bank Jateng’s overall business performance, whether in terms of financial performance, operational performance, or acknowledgements obtained. The quality of governance outcome relies on GCG enforcement in each management activity of the Company. Governance outcome can be 2021 Annual Report 4.Conducting follow-up on GCG Self-Assessment recommendation and evaluation of the previous SelfAssessment recommendation. PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 261
- Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance dimanifestasikan ke dalam 8 (delapan) prinsip dasar, yaitu: 1. Kesinambungan usaha 2. Efisiensi 3. Kemanfaatan bagi masyarakat 4. Ketaatan terhadap peraturan 5. Perlindungan konsumen 6. Pelestarian lingkungan 7. Objektivitas self assessment 8. Penilaian GCG dari pihak lain manifested into 8 (eight) basic principles as follows: 1. Business continuity 2. Efficiency 3. Benefit for the community 4. Compliance with regulations 5. Consumer protection 6. Environmental conservation 7. Self-assessment objectivity 8. GCG assessment by other parties Pengawasan GCG GCG Implementation Monitoring (Monitoring) implementasi Dalam pelaksanaan implementasi GCG, pihak yang secara aktif melakukan pengawasan atas efektivitas adalah Dewan Komisaris, sementara pelaksanaannya dipimpin Direksi dibantu oleh Komite Audit. Direksi bertugas untuk memastikan dan memonitor implementasi GCG berjalan sesuai dengan strategi yang telah ditetapkan, mulai dari tahapan awareness hingga pelaporan. Proses monitoring atas implementasi tersebut dilakukan guna memastikan keberhasilan pelaksanaannya dengan melakukan koordinasi dengan pihak-pihak yang berkepentingan. Selanjutnya, pelaksanaan monitoring GCG ini didokumentasikan dalam bentuk laporan formal sebagai bukti yang nantinya akan diperlukan dalam kegiatan assessment GCG maupun penyusunan Laporan Tahunan selanjutnya. 262 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah The Board of Commissioners actively monitors the effectiveness of GCG implementation carried out by the Board of Directors with the Audit Committee’s assistance. The Board of Directors ensures and monitors GCG so that its implementation remains in line with the specified strategy, starting from awareness to the reporting phase. Monitoring process over such implementation is carried out to ensure successful implementation by coordinating with relevant parties. Furthermore, the monitoring of GCG implementation is documented in a formal report as evidence for GCG assessment and preparation of Annual Report. Laporan Tahunan 2021
- PENERAPAN ATAS PEDOMAN TATA KELOLA PERUSAHAAN UNTUK PERBANKAN Implementation of Corporate Governance Principles for Banks Sebagai institusi perbankan , Bank Jateng juga menerapkan prinsip-prinsip Tata Kelola Perusahaan untuk Perbankan berdasarkan Guidelines of Corporate Governance Principles for Banks yang diterbitkan oleh Basel Committee on Banking Supervision. As a banking institution, Bank Jateng also applies Corporate Governance principles for Banks based on Guidelines of Corporate Governance Principles for Banks issued by Basel Committee on Banking Supervision. Pedoman tata kelola tersebut terdiri dari 12 (dua belas) prinsip tata kelola perusahaan yang bergerak di industri perbankan. Pelaksanaan penerapan prinsip Tata Kelola Perusahaan untuk Perbankan di lingkungan Bank Jateng akan diuraikan dalam tabel berikut: The guidelines consist of 12 (twelve) principles of corporate governance engaged in banking industry. The implementation of Corporate Governance Principles for Banks is explained in the following table: Prinsip Tata Kelola Perbankan/ Corporate Governance Principles for Banks Prinsip 1 Tanggung Jawab Dewan Komisaris./ Principle 1: Responsibilities of the Board of Commissioners. . 2021 Annual Report Penjelasan/ Explanation Implementasi di Bank Jateng/ The Implementation in Bank Jateng Dewan Komisaris memiliki tanggung jawab untuk menyetujui dan mengawasi penerapan strategi bisnis, struktur dan mekanisme tata kelola, dan budaya perusahaan/ The Board of Commissioners has the responsibilities to approve and supervise the implementation of business strategies, governance structures and mechanisms, and corporate culture. Surat Keputusan Dewan Komisaris tentang Tata Tertib Kerja Menjalankan Pekerjaan Dewan Komisaris diantaranya mengatur tentang:/The Decree of Board of Commissioners regarding Work Procedures for the Implementation of Duties of the Board of Commissioners, which, among others, regulates: • Kewajiban Dewan Komisaris untuk melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Direksi serta memberikan nasihat kepada Direksi./ The obligation of Board of Commissioners to carry out supervision on the implementation of duties and responsibilities of Board of Directors and to provide advice to the Board of Directors. • Kewajiban Dewan Komisaris untuk mengarahkan, memantau dan mengevaluasi kebijakan strategis Bank serta mempertimbangkan kebijakan yang diusulkan Direksi./The obligation of Board of Commissioners to direct, monitor, and evaluate the Bank’s strategic policies as well as to consider the policies proposed by the Board of Directors. • Hak Dewan Komisaris untuk menolak usulan Direksi yang tidak sesuai dengan yang ditetapkan dalam Peraturan Intern Bank, Bank Indonesia dan ketentuan serta peraturan perundang-undangan yang berlaku./The right of Board of Commissioners to reject the proposal of Board of Directors that is not in accordance with the provisions stipulated in the Bank’s Internal Regulations, Bank Indonesia’s regulations, and the prevailing laws and regulations. PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 263
- Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance Prinsip Tata Kelola Perbankan / Corporate Governance Principles for Banks Penjelasan/ Explanation Implementasi di Bank Jateng/ The Implementation in Bank Jateng Prinsip 2 Kualifikasi dan Komposisi Dewan Komisaris./ Principle 2: Qualification and Composition of the Board of Commissioners Anggota Dewan Komisaris harus memiliki kualitas sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya, baik secara individu maupun secara kolegial. Dewan Komisaris harus memahami perannya dalam pengawasan dan penerapan corporate governance, serta mampu melaksanakan pengambilan keputusan secara sehat dan obyektif./ Members of the Board of Commissioners must have quality in line with its duties and responsibilities, both individually and collegially. The Board of Commissioners must understand its role in supervision and implementation of corporate governance, and also be able to perform sound and objective decision making. Surat Keputusan Dewan Komisaris tentang Tata Cara Pengangkatan Pemberhentian Anggota Direksi dan Anggota Dewan Komisaris PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah antara lain mengatur syarat-syarat Calon Anggota Dewan Komisaris yang meliputi:/ The Decree of Board of Commissioners regarding Procedure for the Appointment Dismissal of Members of Board of Directors and Board of Commissioners of PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah which, among others, regulates the requirements for Candidates for Members of the Board of Commissioners, including: • Persyaratan umum calon anggota Dewan Komisaris/ General requirements for prospective members of the Board of Commissioners; • Persyaratan khusus calon anggota Dewan Komisaris; dan/Special requirements for prospective members of the Board of Commissioners; and • Persyaratan lainnya./Other requirements. Prinsip 3 Struktur dan Praktik Governance Dewan Komisaris./ Principle 3: Governance Structures and Practices of the Board of Commissioners Dewan Komisaris harus menetapkan struktur dan praktik governance yang tepat dalam melaksanakan tugasnya dan melakukan telaah atas efektivitas tugasnya secara berkala./ The Board of Commissioners must determine the proper structures and practices of governance in performing its duties and periodically reviewing the effectiveness of its duties. Dewan Komisaris telah menetapkan Surat Keputusan Dewan Komisaris tentang tentang Tata Tertib Kerja Menjalankan Pekerjaan Dewan Komisaris yang didalamnya mengatur tentang:/ The Board of Commissioners has determined a Decree of Board of Commissioners regarding Work Procedures for the Implementation of Duties of the Board of Commissioners which regulates: • Jumlah, komposisi, kriteria dan independensi Dewan Komisaris;/Total, composition, criteria, and independency of Board of Commissioners; • Tugas dan Tanggung jawab Dewan Komisaris;/Duties and Responsibilities of Board of Commissioners; • Komite-Komite Dewan Komisaris;/Committees of Board of Commissioners; • Rapat Dewan Komisaris;/Meeting of Board of Commissioners; • Aspek Transparansi Dewan Komisaris; dan/Transparency aspects of Board of Commissioners; and • Hak dan Wewenang Dewan Komisaris/ Rights and Authorities of Board of Commissioners. Prinsip 4 Direksi/ Principle 4: Board of Directors Di bawah arahan dan pengawasan Dewan Komisaris, Direksi harus melaksanakan dan mengelola kegiatan bank secara konsisten dengan strategi bisnis, selera risiko, remunerasi dan kebijakan lain yang disetujui oleh Dewan Komisaris./ Under the direction and supervision of the Board of Commissioners, the Board of Directors must implement and manage bank activities consistently with business strategies, risk appetite, remuneration and other policies approved by the Board of Commissioners Rencana Perusahaan dan Rencana Bisnis Bank disusun oleh Direksi dan telah disetujui oleh Dewan Komisaris./ Company’s Plan and Bank’s Busines Plan are prepared by the Board of Directors and have been approved by the Board of Commissioners. 264 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Laporan Tahunan 2021
- Prinsip Tata Kelola Perbankan / Corporate Governance Principles for Banks Prinsip 5 Struktur Governance Kelompok Usaha./ Principle 5: Governance Structure Business Group. of Prinsip 6 Fungsi Manajemen Risiko/ Principle 6: Risk Management Function Penjelasan/ Explanation Implementasi di Bank Jateng/ The Implementation in Bank Jateng Dalam suatu kelompok usaha, Dewan Komisaris perusahaan induk memiliki tanggung jawab menyeluruh terhadap kelompok usaha tersebut dan untuk memastikan penetapan dan pelaksanaan praktik governance yang bersih terkait dengan struktur, bisnis, dan risiko kelompok usaha dan entitas. Dewan Komisaris dan Direksi harus memahami struktur organisasi kelompok usaha dan risiko yang dihadapi./ In a business group, the Board of Commissioners of the parent company has complete responsibility for the business group and ensures the establishment and implementation of clean governance practices related to the structure, business, and risks of business groups and entities. The Board of Commissioners and the Board of Directors must understand business group organization structure and the risks encountered Bank Jateng telah memiliki Surat Keputusan Direksi tentang:/ Bank Jateng has had a Decree of Board of Directors which regulates: • Struktur Organisasi dan Job Manual Tim Tata Kelola dan Manajemen Risiko Terintegrasi;/Organization Structure and Job Manual of Integrated Governance and Risk Management Team; • Kebijakan Umum Manajemen Risiko Terintegrasi;/General Policies of Integrated Risk Management; • Komite Manajemen Risiko Terintegrasi./Integrated Risk Management Committee. Bank harus memiliki fungsi manajemen • risiko yang berkualitas, independen, memiliki sumber daya yang berkualitas dan memiliki akses dengan Dewan Komisaris/ The Bank must have a risk management function that is qualified, independent, have qualified resources and have the access to the Board of Commissioners. • • Prinsip 7 Identifikasi Pemonitoran dan Pengendalian Risiko/ Principle 7: The Identification of Risk Monitoring and Control. 2021 Annual Report Risiko harus diidentifikasi, dimonitor dan dikendalikan untuk seluruh kegiatan aktivitas Bank. Kualitas dari infrastruktur manajemen risiko dan pengendalian internal harus mampu mengikuti perubahan profil risiko Bank, kondisi risiko eksternal dan praktik industri./ Risks must be identified, monitored and controlled in all of the Bank’s activities. The quality of risk management infrastructure and internal control must be able to keep up with the changes in the Bank’s risk profile, external risk conditions and industry practices. Surat Keputusan Direksi Nomor 0161/HT.01.01/2018 tanggal 28 April 2018 mengatur tentang Struktur Organisasi, Fungsi Manajemen Risiko Bank telah independen terhadap fungsi bisnis Bank Jateng/ Decree of Board of Directors No. 0161/HT.01.01/2018 dated April 28, 2018, regarding Organization Structure, the Bank’s Risk Management Function has been independent of the business function of Bank Jateng. Surat Keputusan Direksi Nomor 0348/HT.01.01/2016 tanggal 15 Agustus 2016 tentang Struktur Organisasi dan Job Manual Divisi Manajemen Risiko telah memuat tugas, wewenang dan tanggung jawab yang jelas/ Decree of Board of Directors No. 0348/HT.01.01/2016 dated August 15, 2016, regarding Organization Structure and Job Manual of Risk Management Division has covered clear duties, authority and responsibilities. Divisi Manajemen Risiko memiliki sumber daya yang berkualitas dan memiliki akses dengan Dewan Komisaris./ The Risk Management Division has quality resources and has access to the Board of Commissioners. Bank telah menetapkan Surat Keputusan Direksi tentang:/The Bank has determined a Decree of Board of Directors which regulates: • Pedoman Umum Kebijakan Manajemen Risiko;/General Guidelines of Risk Management Policy; • Buku Pedoman Pengelolaan Risiko per jenis Risiko; dan/ Guidelines of Risk Management for each type of Risk; and • Buku Pedoman Gugus Kendali Risiko/Guidelines of Risk Control Unit PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 265
- Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance Prinsip Tata Kelola Perbankan / Corporate Governance Principles for Banks Penjelasan/ Explanation Implementasi di Bank Jateng/ The Implementation in Bank Jateng Prinsip 8 Komunikasi Risiko/ Principle 8: Risk Communication. Implementasi risk governance yang efektif membutuhkan komunikasi risiko yang akurat dalam lingkungan Bank baik antar organisasi maupun melalui pelaporan kepada Dewan Komisaris dan Direksi./ An effective risk governance implementation requires an accurate risk communication in the Bank environment both between organizations and through reporting to the Board of Commissioners and the Board of Directors. komunikasi risiko yang akurat dalam lingkungan Bank baik antar organisasi maupun melalui pelaporan kepada Dewan Komisaris dan Direksi. / An effective risk governance implementation requires an accurate risk communication in the Bank environment both between organizations and through reporting to the Board of Commissioners and the Board of Directors. Dalam memenuhi kebutuhan komunikasi risiko, Bank telah menetapkan Surat Keputusan Direksi Nomor 0270/ HT.01.01/2017 tanggal 4 Juli 2017 tentang Komite Manajemen Risiko./In fulfilling the needs for communicating risks, the Bank has determined the Decree of Board of Directors No. 0270/ HT.01.01/2017 dated July 4, 2017, regarding Risk Management Committee. Prinsip 9 Kepatuhan/ Principle 9: Compliance Dewan Komisaris bertanggung jawab dalam mengawasi manajemen terkait dengan risiko kepatuhan Bank. Dewan Komisaris harus menetapkan fungsi kepatuhan dan memberikan persetujuan terhadap kebijakan dan proses identifikasi, penilaian, pemonitoran dan pelaporan, dan pemberian nasihat kepada risiko kepatuhan./ The Board of Commissioners is responsible for supervising the management related to the Bank’s compliance risk. The Board of Commissioners must determine the compliance function and provide approval for policies and the process of identification, evaluation, monitoring and reporting, and providing advice on compliance risks. Bank telah mempunyai Direktur yang membawahkan Fungsi Kepatuhan serta membentuk fungsi kepatuhan dimana secara bulanan melaporkan pelaksanaan tugas dan tanggung jawabnya kepada Direktur Utama dan Dewan Komisaris./ The Bank has had a Director in charge of the Compliance Function and has established a compliance function in which the implementation of duties and responsibilities are reported each month to the President Director and the Board of Commissioners. Prinsip 10 Audit Internal./ Principle 10: Internal Audit Fungsi audit internal harus melaporkan kegiatan independen assurance kepada Dewan Komisaris dan harus mendukung Dewan Komisaris dan Direksi dalam mendorong penerapan proses governance yang efektif serta kesehatan Bank dalam jangka panjang./ The internal audit function must report independent assurance activities to the Board of Commissioners and must support the Board of Commissioners and the Board of Directors in encouraging the implementation of effective governance processes and the Bank’s soundness in the long term. Bank Jateng telah memiliki Standar Pelaksanaan Fungsi Audit Intern dan telah menyusun Piagam Audit Intern melalui Surat Keputusan Direksi Nomor 0121/HT.01.01/DAI/2021 tanggal 12 Maret 2021 Tentang Piagam Audit Intern (Internal Audit Charter) serta menyusun Panduan Audit Intern sesuai Surat Keputusan Direksi Nomor 0569/HT.01.01/DAI/2019 tanggal 31 Desember 2019 Tentang Buku Pedoman Perusahaan Satuan Kerja Audit Intern (BPP-SKAI) sebagaimana telah diubah dengan Surat Keputusan Direksi PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Nomor 0177/HT.01.01/DAI/2021 tanggal 14 April 2021./ Bank Jateng already has had Standards for Implementation of Internal Audit Functions and has drafted the Internal Audit Charter through the Decree of Board of Directors No. 0226/ HT.01.01/DAI/2019 dated May 29, 2019 regarding Internal Audit Charter, and has drafted the Internal Audit Guidelines in accordance with the Decree of Board of Directors No. 0569/ HT.01.01/DAI/2019 dated December 31, 2019 regarding Company Guidelines for Internal Audit Work Unit (BPP-SKAI). 266 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Laporan Tahunan 2021
- Prinsip Tata Kelola Perbankan / Corporate Governance Principles for Banks Penjelasan/ Explanation Implementasi di Bank Jateng/ The Implementation in Bank Jateng Prinsip 11 Kompensasi./ Principle 11: Compensation. Penerapan struktur remunerasi Perseroan telah melalui proses pengkajian dari sisi kepatuhan terhadap regulator, pengukuran risiko, melihat kemampuan keuangan Perseroan, serta memenuhi aspek hukum yang berlaku/ The implementation of the Company’s remuneration structure has been through a review process in terms of compliance with regulators, risk measurement, observing the Company’s financial capabilities, and complying the applicable legal aspects. Surat Keputusan Dewan Komisaris tentang Pedoman dan Tata Tertib Kerja Komite Nominasi dan Remunerasi menyebutkan tugas dan kewajiban Komite Nominasi dan Remunerasi terkait remunerasi adalah/The Decree of Board of Commissioners regarding Guidelines and Work Procedures of Nomination and Remuneration Committee states that the duties and obligations of Nomination and Remuneration Committee regarding remuneration are: • Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai kebijakan Remunerasi bagi Dewan Komisaris, Direksi, Dewan Pengawas Syariah untuk disampaikan kepada RUPS./ To provide recommendations to the Board of Commissioners regarding the Remuneration policy for Board of Commissioners, Board of Directors, and Sharia Supervisory Board, to be submitted to the GMS. • Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai kebijakan remunerasi bagi Pejabat Eksekutif dan pegawai secara keseluruhan untuk disampaikan kepada Direksi./To provide recommendations to the Board of Commissioners regarding overall remuneration policies for Executive Officers and employees, to be submitted to the Board of Directors. • Kebijakan remunerasi paling kurang wajib memperhatikan Keadilan internal, kewajaran dengan peer group, prinsip kewajaran, kondisi keuangan Bank, pemenuhan pembentukan Penyisihan Penghapusan Aktiva, prestasi kerja individual, beban kerja, resiko jabatan dan tanggung jawab, sasaran dan strategi jangka panjang./ Remuneration policy must at least take into account the internal justice, fairness with the peer group, fairness principle, bank’s financial condition, fulfillment of the establishment of Allowance for Assets Removal, individual work achievement, workload, risk of position and responisbilities, and long-term responsibilities, goals and strategies. Prinsip 12 Pengungkapan dan Transparansi./ Principle 12: Disclosure and Transparency. Penerapan governance dari Bank harus dilaksanakan secara transparan kepada Pemegang Saham, Depositor, Stakeholder relevan lainnya dan Partisipan Pasar./ The implementation of governance from the Bank must be carried out transparently to Shareholders, Depositors, other relevant Stakeholders and Market Participants. Bank telah mengungkapkan informasi kondisi keuangan dan non keuangan secara jelas dan transparan dalam laporan secara berkala baik bulanan, triwulanan, tahunan maupun laporan lainnya dengan berpedoman kepada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 32/POJK.03/2016 tentang Perubahan atas POJK Nomor 6/POJK.03/2015 tentang Transparansi dan Publikasi Laporan Bank./ The Bank has clearly and transparently disclosed information on financial and non-financial conditions in periodic, quarterly, annual, and other reports, by referring to the Regulation of Financial Services Authority No. 32/POJK.03/2016 regarding Amendment to POJK No. 6/POJK. 03/2015 regarding Transparency and Publication of Bank’s Reports. 2021 Annual Report PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 267
- Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance PENINGKATAN KUALITAS PENERAPAN GCG GCG Implementation Quality Improvement Bank Jateng berkomitmen untuk menjadikan prinsip GCG sebagai landasan utama dalam setiap kegiatan operasionalnya . Karena itu, Bank berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas penerapan GCG dari waktu ke waktu. Komitmen tersebut salah satunya diwujudkan dengan terus melakukan perbaikan dan penyempurnaan terhadap struktur, organ dan mekanisme tata kelola yang berlaku di Bank. Selain itu, upaya peningkatan kualitas penerapan GCG juga dilakukan dengan melakukan penilaian kualitas penerapan GCG secara konsisten setiap tahun. Bank Jateng is committed to making GCG principles the main foundation in all of its operational activities. Therefore, the Bank is committed to continuously improving the quality of GCG implementation from time to time. One of these commitments is realized by continuing to make improvements and refinements to the structure, organs and governance mechanisms that apply at the Bank. In addition, efforts to improve the quality of GCG implementation are also carried out by evaluating the quality of GCG implementation consistently every year. Sosialisasi dan Internalisasi Prinsip GCG Socialization and Internalization of GCG Principles Sosialisasi dan internalisasi prinsip GCG merupakan salah satu bagian yang sangat penting dalam proses peningkatan kualitas penerapan GCG di Bank. Bank Jateng sangat menyadari, pada akhirnya, Insan Bank Jateng lah yang akan menjalankan seluruh proses dan mekanisme tata kelola tersebut. Karena itu, Bank berupaya untuk menjadi menjadikan prinsip tata kelola sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari seluruh Insan Bank Jateng. Socialization and internalization of GCG principles is a very important part in the process of improving the quality of GCG implementation in the Bank. Bank Jateng is very aware that, in the end, Bank Jateng personnel will carry out all the governance processes and mechanisms. Therefore, the Bank strives to make the principles of governance an inseparable part of all Bank Jateng Personnel. Untuk mewujudkan tujuan tersebut, Bank Jateng secara berkala melakukan sosialisasi dan internalisasi prinsip GCG kepada seluruh Insan Bank Jateng. Tahun 2021, di tengah masa pandemi COVID-19 yang masih belum berakhir, kegiatan sosialisasi dan internalisasi prinsip GCG tetap dijalankan Bank, antara lain dengan melakukan: To realize this goal, Bank Jateng periodically disseminates and internalizes GCG principles to all Bank Jateng personnel. In 2021, in the midst of the ongoing COVID-19 pandemic, the Bank will continue to carry out socialization and internalization of GCG principles, including by: Pada tahun 2021 Bank telah melakukan kegiatan sosialisasi dan internalisasi GCG di Bank Jateng antara lain : 1) Sosialisasi pemahaman tindak pidana perbankan dan tindak pidana korupsi; 2) Sosialisasi pemahaman akibat hukum bagi pelaku fraud; 3) Sosialisasi terkait risiko kepatuhan kantor Cabang Bank, khususnya terkait dengan pemberian kredit proyek; In 2021 the Bank has carried out socialization and internalization of GCG at Bank Jateng, including: 1. Dissemination of understanding of banking crimes and corruption; 2. Dissemination of understanding of legal consequences for fraud perpetrators; 3. Socialization related to compliance risk of Bank Branch offices, particularly related to project credit provision; 4. Conducting a workshop on “realizing zero fraud in Bank Jateng” with participants from the Office Work Units at the Central Java Bank and Branch Offices 4) Melakukan workshop “mewujudkan zero fraud di Bank Jateng” dengan peserta dari Unit Kerja Kantor di Pusat dan Kantor Cabang Bank Jateng Penilaian Penerapan GCG GCG Implementation Assessment Untuk memastikan penerapan prinsip tata kelola perusahaan, Bank Jateng juga melakukan penilaian tata kelola untuk mengetahui kualitas implementasi yang telah diterapkan. Penilaian proses tata kelola bertujuan untuk To ensure the implementation of the principles of corporate governance, Bank Jateng also conducts a governance assessment to determine the quality of the implementation that has been implemented. The assessment of the governance process aims to assess the effectiveness of the 268 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Laporan Tahunan 2021
- menilai efektivitas proses pelaksanaan tata kelola yang baik dan didukung oleh kecukupan struktur dan infrastruktur tata kelola bank sehingga menghasilkan hasil (outcome) yang sesuai dengan harapan Pemangku Kepentingan. good governance implementation process and is supported by the adequacy of the bank’s governance structure and infrastructure so as to produce results (outcomes) that are in line with the expectations of the Stakeholders. Hasil penilaian nantinya akan menjadi bahan refleksi untuk melakukan perbaikan praktik GCG di masa mendatang. Perbaikan ini dapat dilakukan dalam Perusahaan dan pemutakhiran struktural maupun kebijakan yang diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kinerja operasional maupun keuangan yang sejalan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, etika bisnis, dan praktik bisnis terbaik. The results of the assessment will later be used as reflection material to improve GCG practices in the future. These improvements can be made within the Company and structural and policy updates are expected to have a positive impact on operational and financial performance in line with applicable laws and regulations, business ethics, and best business practices. Pelaksanaan self assessment dilakukan di setiap akhir semester dan meliputi 11 (sebelas) faktor penilaian pelaksanaan GCG antara lain: 1. Pelaksanaan Tugas dan Tanggung Jawab Dewan Komisaris; 2. Pelaksanaan Tugas dan Tanggung Jawab Direksi; The self-assessment is carried out at the end of each semester and includes 11 (eleven) assessment factors for the implementation of GCG, including: 1. Implementation of Duties and Responsibilities of the Board of Commissioners; 2. Implementation of Duties and Responsibilities of the Board of Directors; 3.Completeness and Duties Implementation of Committees; 4. Handling of Conflict of Interests; 5. Application of Compliance Function; 6. Application of Internal Audit Function; 7. Application of External Audit Function; 8. Application of Risk Management including Internal Control System; 9. Provision of Fund to Relevant Party and Large Exposure; 3. Kelengkapan dan Pelaksanaan Tugas Komite; 4. 5. 6. 7. 8. Penanganan Benturan Kepentingan; Penerapan Fungsi Kepatuhan; Penerapan Fungsi Audit Intern; Penerapan Fungsi Audit Ekstern; Penerapan Manajemen Risiko termasuk Sistem Pengendalian Intern; 9. Penyediaan Dana kepada Pihak Terkait dan Penyediaan Dana Besar; 10. Transparansi Kondisi Keuangan dan Non-Keuangan Bank, Laporan Pelaksanaan GCG, dan Pelaporan Internal; dan 11. Rencana Strategis Bank. 10. Transparency of Financial and Non-Financial Condition of the Bank, GCG implementation Report and Internal Report; and 11. Bank Strategic Plan. Hasil Penilaian Implementasi GCG Results of GCG Implementation Assessment Penilaian implementasi GCG tahun 2021 dilakukan secara self assessment dengan mengacu pada kriteria yang ditetapkan dalam Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 13/SEOJK.03/2017 terkait Kertas Kerja Penilaian Sendiri (Self Assessment) Pelaksanaan Good Corporate Governance. Hasil penilaian GCG Bank Jateng pada tahun 2021 menunjukkan perolehan skor 2,05 pada peringkat 2 (BAIK). Assessment of GCG implementation in 2021 was carried out through self-assessment/by external assessor in accordance with the criteria set out in Circular Letter of the Financial Services Authority No. 13/SEOJK.03/2017 regarding Working Paper of Good Corporate Governance Self-Assessment. The results of Bank Jateng’s GCG assessment in 2021 showed a score of 2.05 at rank 2 (GOOD). 2021 Annual Report PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 269
- Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance Skor self assessment GCG Bank Jateng 5 Tahun Terakhir / Table of Bank Jateng GCG Self-assessment Score of the Last 5 Years 2,12 2,10 2,06 2,05 2,05 2017 2018 2019 2020 Aspek/ Aspect No 2021 2021 Bobot/ Value 2020 Nilai/ Score Bobot/ Value 2019 Nilai/ Score Bobot/ Value Nilai/ Score 1. Pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Dewan Komisaris/ Implementation of duties and responsibilities of the Board of Commissioners 10% 2 10% 0,24 10% 0,20 2. Pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Direksi/ Implementation of duties and responsibilities of the Board of Directors 20% 2 20% 0,40 20% 0,40 3. Kelengkapan dan pelaksanaan tugas Komite/ Completeness and duties implementation of Committees 10% 2 10% 0,20 10% 0,20 4. Penanganan benturan kepentingan/ Handling of conflict of interests 10% 2 10% 0,20 10% 0,20 5. Penerapan fungsi kepatuhan Bank/ Application of Bank compliance function 5% 2 5% 0,12 5% 0,12 6. Penerapan fungsi audit intern/ Application of internal audit function 5% 2 5% 0,10 5% 0,10 7. Penerapan fungsi audit ekstern/ Application of external audit function 5% 2 5% 0,10 5% 0,10 8. Penerapan fungsi manajemen risiko dan pengendalian intern/ Application of risk management and internal control function 7,5% 2 7,5% 0,15 7,5% 0,17 9. Penyediaan dana kepada pihak terkait dan debitur besar/ Provision of fund to relevant party and large exposure 7,5% 2.4 7,5% 0,15 7,5% 0,18 10. Transparansi kondisi keuangan dan non keuangan, laporan pelaksanaan GCG dan laporan internal/ Transparency of financial and non-financial condition, GCG implementation report, and internal report 15% 2 15% 0,30 15% 0,35 11. Rencana Strategis Bank/ Bank Strategic Plan Nilai Komposit / Composite Score 5% 24 5% 0,10 5% 0,10 100% 2,05 100% 2,06 100% 2,12 Peringkat / Rating Predikat Nilai Komposit / Composite Score Predicate 270 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 2 Baik/ Good 2 Baik/ Good 2 Baik/ Good Laporan Tahunan 2021
- Rencana Peningkatan Kualitas GCG Tahun 2022 GCG Quality Improvement Plan in 2022 Rencana peningkatan kualitas penerapan GCG merupakan upaya yang dilakukan secara berkala dalam menjamin implementasi GCG secara berkelanjutan . Upaya perbaikan kualitas implementasi GCG di tahun 2022 mengacu pada strategi yang ditetapkan dalam Rencana Kerja Fungsional, yang meliputi: 1. Meningkatkan kapabilitas SDM menjadi SDM yang produktif, handal dan profesional melalui perencanaan strategis pengembangan modal manusia untuk mendukung peningkatan kinerja dan efisiensi perusahaan di seluruh jenjang organisasi; 2. Penguatan fungsi Manajemen Risiko dan Kepatuhan melalui peningkatan kecukupan kualitas dan intensitas untuk memastikan bahwa kebijakan, prosedur, kelengkapan, tata kelola dan implementasi risiko serta kepatuhan terlaksana sesuai dengan tujuan dan Tingkat Kesehatan Bank yang akan dicapai serta terbangunnya risk culture; 3. Bank Jateng berencana akan menyusun buku panduan cegah korupsi (CEK) sesuai dengan arahan dari Komisi Pemberantasan Korupsi, penyusunan tersebut dimaksudkan sebagai salah satu langkah guna dalam hal Bank Jateng kedepannya akan mengikuti sertifikasi ISO 30071. Rencana penyusunan buku panduan cegah korupsi (CEK) dimaksud telah masuk kedalam Rencana Kerja Fungsional Divisi Kepatuhan dan APU-PPT untuk tahun 2022. Plan on GCG implementation quality improvement is carried out periodically to ensure sustainable GCG implementation. Efforts to improve GCG implementation quality in 2022 refer to the strategies set out in the Functional Work Plan, which include: 2021 Annual Report 1. Increasing HC capability to become productive, reliable, and professional through strategic planning of human capital development to support performance improvement and corporate efficiency at all levels of the organization. 2. Strengthening Risk Management and Compliance function by improving quality and intensity to ensure that risk policies, procedures, governance, and implementation as well as compliance are carried out according to the Bank’s objectives and targeted soundness level to build a risk culture. 3. Bank Jateng plans to prepare a guidebook to prevent corruption (CEK) in accordance with the direction of the Corruption Eradication Commission, the preparation is intended as one of the steps in the event that Bank Jateng in the future will follow ISO 30071 certification. Plan to prepare a guidebook to prevent corruption (CEK) referred to has been included in the Functional Work Plan of the Compliance Division and APU-PPT for 2022. PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 271
- Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM General Meeting of Shareholders Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) merupakan Organ tertinggi Perseroan yang mempunyai wewenang yang tidak diberikan kepada Direksi atau Dewan Komisaris dalam batas yang ditentukan dalam Undang-Undang tentang Perseroan Terbatas dan/atau Anggaran Dasar Perseroan. Penyelenggaraan RUPS di Bank Jateng dilaksanakan secara wajar, transparan dan memperhatikan hak-hak pemegang saham sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar Perusahaan. General Meeting of Shareholders (GMS) is the highest Organ of the Company that has authority not given to the Board of Directors or the Board of Commissioners within the limits specified in the Law concerning Limited Liability Companies and/or the Articles of Association of the Company. GMS in Bank Jateng is implemented fairly, transparently and by considering shareholder rights as governed in the Company’s Articles of Association. Dasar Hukum Pelaksanaan RUPS Legal Basis of GMS Implementation Wewenang RUPS yang tidak diberikan kepada Direksi atau Dewan Komisaris telah diatur dalam batas yang ditentukan sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang No. 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dan/atau Anggaran Dasar. Anggaran Dasar Perseroan membagi RUPS menjadi RUPS Tahunan dan RUPS Luar Biasa yang dapat diadakan sewaktu-waktu berdasarkan kebutuhan. The authority of GMS that is not granted to the Board of Directors or Board of Commissioners is regulated within the limits stipulated in Law No. 40 of 2007 regarding Limited Liability Companies and/or the Articles of Association. The Company’s Articles of Association categorize the GMS into Annual GMS and Extraordinary GMS which can be held at any time as necessary. Tahapan Penyelenggaraan RUPS GMS Implementation Phases Pelaksanaan RUPS didahului dengan pemanggilan kepada para Pemegang Saham yang mencakup informasi mengenai setiap mata acara dalam agenda RUPS termasuk usul yang direncanakan oleh Direksi untuk diajukan dalam RUPS dengan ketentuan apabila informasi tersebut belum tersedia saat dilakukannya panggilan untuk RUPS, maka informasi dan/atau usul itu harus disediakan di kantor Bank Jateng sebelum RUPS diselenggarakan. GMS implementation starts with GMS invitation for the Shareholders covering information on GMS agenda including plans proposed by the Board of Directors provided that if such information is unavailable upon the GMS summons, then such information must be made available at Bank Jateng Office prior to GMS is held. Skema Tahapan Penyelenggaraan RUPS / Scheme of GMS Organization Phases Pemberitahuan kepada pemegang saham / Notice to Shareholders Pemanggilan pemegang saham dengan surat tercatat / Invitation to Shareholders using registered letter Jenis RUPS RUPS yang diselenggarakan Bank Jateng terdiri dari 2 (dua) jenis yaitu: 1. RUPS Tahunan Penyelenggaraan RUPS tahunan ini dengan agenda: a) Direksi menyampaikan: - Laporan Tahunan yang telah diperiksa oleh Dewan Komisaris untuk mendapatkan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham; 272 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Pelaksanaan RUPS / GMS Organization Pengumuman hasil RUPS dalam bentuk Akta Notaris/ Announcement of GMS Resolutions in the form of Notarial Deed Type of RUPS GMS held by Bank Jateng comprises 2 (two) types of GMS: 1. Annual GMS The annual GMS is organized by the Board of Directors by summoning Board of Commissioners and Shareholders containing several agenda: a. Board of Directors presents: - Annual Report checked by the Board of Commissioners to obtain approval of GMS. Laporan Tahunan 2021
- - Laporan Keuangan yang telah diaudit oleh Akuntan Publik untuk mendapatkan pengesahan Rapat Umum Pemegang Saham . b)Ditetapkan penggunaan laba, jika Perseroan mempunyai saldo laba yang positif. c) Dilakukan penunjukan akuntan publik dan atau memberikan kuasa kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk akuntan publik. d) Dapat diputuskan hal-hal lain yang telah diajukan dengan tidak mengurangi ketentuan dalam anggaran dasar. Financial Statements audited by the Public Accountant to obtain ratification of General Meeting of Shareholders. b. Determination of profit use, if the Company holds positive balance sheet. c. The appointment of public accountant and or delegation of authority to the Board of Commissioners to appoint public accountant. d. Decision on other matters proposed without prejudice to the provisions of the Articles of Association. 2. RUPS Luar Biasa (RUPSLB) Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa dapat diselenggarakan sewaktuwaktu berdasarkan kebutuhan dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan Anggaran Dasar Perseroan untuk membicarakan dan memutuskan mata acara rapat selain penyampaian Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan untuk mendapatkan persetujuan dan pengesahan Rapat Umum Pemegang Saham serta penunjukan Kantor Akuntan Publik (KAP). 2. Extraordinary GMS (EGMS) Extraordinary General Meeting of Shareholders can be held at any time as necessary with due regard to the applicable laws and regulations and the articles of association of the Company to discuss and decide on meeting agenda except the rundown to present the Annual Report and Financial Statements to obtain approval and ratification of General Meeting of Shareholders and the appointment of public accounting firm (KAP). Informasi Pemegang Saham Utama dan Pengendali Information on Majority and Controlling Shareholder Pemegang saham utama dan pengendali Bank Jateng adalah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang diwakili oleh Gubernur Jawa Tengah dengan kepemilikan saham sebesar 47,69% . Kemudian 10,20% dimiliki oleh Pemerintah Kota seJawa Tengah, dan 42,11%% lainnya dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten se-Jawa Tengah. Teknis operasional hubungan dengan pemegang saham berada di bawah Sekretaris Daerah masing-masing, meliputi Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota se- Jawa Tengah. Bank Jateng’s majority and controlling shareholder is the Government of Central Java Province as represented by the Governor of Central Java with share ownership of 47.69%. The remaining 10.20% are owned by Municipality Governments of Central Java and 42.11% by Regency Governments of Central Java. Technicalities of the relationship with shareholders are the responsibility of each Regional Secretary, including the Provincial Government, Regency and Municipal Governments of Central Java. Gambar Struktur Pemegang Saham Utama dan Pengendali Bank Jateng 2021 Image of Bank Jateng Major and Controlling Shareholders Structure in 2021 2021 Annual Report - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 273
- Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance Pelaksanaan RUPS Tahun 2021 GMS Implementation in 2021 Data penyelenggaraan RUPS /RUPSLB tahun 2021 2021 EGMS/EGMS Implementation Data No. 1. Tanggal RUPS/ GMS Date 29 Januari 2021/ January 29, 2021 Tempat RUPS/ GMS Venue Semarang Akta RUPS/ GMS Deed Akta RUPST/ Deed of AGMS No. 14 Notaris/Notary Subiyanto Putro, SH., M.Kn. Akta RUPST/ Deed of AGMS No. 15 Notaris/Notary Subiyanto Putro, SH., M.Kn. Akta RUPST/ Deed of AGMS No. 16 Notaris/Notary Subiyanto Putro, SH., M.Kn. 2. 22 Oktober 2021/ October 22, 2021 Semarang Akta RUPSLB/ Deed of EGMS No. 23 Notaris/Notary Subiyanto Putro, SH.,M.Kn. Akta RUPSLB/ Deed of EGMS No. 24 Notaris/Notary Subiyanto Putro, SH., M.Kn. Akta RUPSLB/ Deed of EGMS No. 25 Notaris/Notary Subiyanto Putro, SH., M.Kn. Pelaksanaan RUPS Tahun 2021 GMS Implementation in 2021 Pada tahun 2021, Bank Jateng melaksanakan e-RUPS pada tanggal 29 Januari 2021 di Semarang dengan dihadiri oleh anggota Dewan Komisaris dan Direksi. Seluruh keputusan yang diambil telah disahkan dalam berita acara Akta Nomor 14 Notaris Subiyanto Putro, S.H., M.Kn., Notaris di Semarang. Keputusan yang diambil adalah sebagai berikut: In 2021, Bank Jateng hold the e-GMS on January 29, 2021 in Semarang, attended by members of the Board of Commissioners and Board of Directors. All decisions taken have been ratified in the minutes of Deed No. 14 Notary Subiyanto Putro, S.H., M.Kn., Notary in Semarang. The decisions taken are as follows: Keputusan/ Resolutiion Agenda Persetujuan Laporan Tahunan Direksi atas Pengelolaan Perseroan dan Laporan Pengawasan Dewan Komisaris serta Pengesahan Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir tanggal 31 -12 -2020/ Approval of the Board of Directors’ Annual Report on Company Management and the Board of Commissioners’ Supervisory Report and Validation of the Company’s Financial Statements for the Fiscal Year Ending on December 31, 2020 • • • Persetujuan Penambahan Modal disetor/ Approval for additional paid-in capital 274 Menerima dan menyetujui Laporan Tahunan Pertanggungjawaban Direksi dan Laporan Pengawasan Dewan Komisaris mengenai pengurusan dan pengawasan Tahun Buku 2020;/Received and approved the Board of Directors’ Annual Accountability Report and the Board of Commissioners’ Supervisory Report on the management and supervision in 2020 fiscal year; Mengesahkan Laporan Keuangan yang diaudit oleh Akuntan Publik Ary Daniel Hartanto, SE. Ak. CA, CPA, SAS dan Kantor Akuntan Publik Paul Hadiwinata, Hidajat, Arsono, Retno, Palilingan dan Rekan, atas Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku yang berakhir pada 31 Desember 2020, dengan opini telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia;/ Approved the Financial Statements audited by Public Accountant Ary Daniel Hartanto, SE. Ak. CA, CPA, SAS and Public Accounting Firms Paul Hadiwinata, Hidajat, Arsono, Retno, Palilingan and Partners, for the Company’s Financial Statements for the Financial Year ended December 31, 2020, with opinions that have been fairly stated in all material respects in accordance with Accounting Standards Finance in Indonesia; Memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya kepada Anggota Direksi dan Komisaris atas pengurusan dan pengawasan Perseroan yang telah dijalankan selama Tahun Buku 2020, sejauh tindakan tersebut tercermin dalam laporan tahunan dan laporan keuangan yang telah diaudit oleh Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik tersebut./Granted full release and discharge of responsibilities to Members of the Board of Directors and Commissioners for the management and supervision of the Company that have been carried out during the 2020 Financial Year, as long as these actions are reflected in the annual reports and financial statements that have been audited by the Public Accountant and the Public Accounting Firm. Menyetujui penambahan modal disetor sebesar Rp 194.300.000.000,00 (seratus sembilan puluh empat milyar tiga ratus juta rupiah). Sehingga total modal disetor akan menjadi Rp3.838.039.000.000,00 (tiga triliun delapan ratus tiga puluh delapan miliar tiga puluh sembilan juta rupiah) dari modal disetor sebelumnya sebesar Rp3.643.739.000.000,00 (tiga triliun enam ratus empat puluh tiga miliar tujuh ratus tiga puluh sembilan juta rupiah)./ Approved the addition of paid-in capital of Rp 194,300,000,000.00 (one hundred ninety four billion three hundred million rupiah). So the total paid-up capital will be Rp3,838.039,000,000.00 (three trillion eight hundred thirty eight billion thirty nine million rupiah) from the previous paid-up capital of Rp.3,643,739,000,000.00 (three trillion six hundred forty three billion seven hundred and thirty nine million rupiah). PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Laporan Tahunan 2021
- Agenda Keputusan / Resolutiion Persetujuan Penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31-12-2020 / Approval of the Use of the Company’s Net Profit for the Fiscal Year Ending on December 31, 2020 1. Menyetujui pembagian laba bersih Tahun Buku 2020 sebesar Rp1.122.228.677.498,00 (satu triliun seratus dua puluh dua miliar dua ratus dua puluh delapan juta enam ratus tujuh puluh tujuh ribu empat ratus sembilan puluh delapan rupiah), sebagaimana Alternatif Pertama yaitu:/Approved the distribution of Fiscal Year 2020 net profit amounting to Rp1,122,228,677,498.00 (one trillion one hundred twenty two billion two hundred twenty eight million six hundred seventy seven thousand four hundred ninety eight rupiah), as for the First Alternative, namely: • Dividen sebesar Rp 788.365.645.942,00 (tujuh ratus delapan puluh delapan miliar tiga ratus enam puluh lima juta enam ratus empat puluh lima ribu sembilan ratus empat puluh dua rupiah) atau setara 70,25%, dari laba bersih, di mana 50% dibayar setelah penambahan modal disetor pada RUPS Tahunan tanggal 29 Januari 2021 ini mendapat pengesahan dari Instansi berwenang dan 20,25% ditunda pembayarannya (deferred) pada triwulan IV tahun 2021./ Dividend of Rp 788,365,645,942.00 (seven hundred eighty eight billion three hundred sixty five million six hundred forty five thousand nine hundred forty two rupiah) or equivalent to 70.25%, of net profit, of which 50% paid after the additional paid-in capital at the Annual GMS on January 29, 2021 was approved by the competent authority and 20.25% was deferred in the fourth quarter of 2021. • Cadangan Umum untuk memperkuat struktur permodalan sebesar Rp333.836.031.556,00 atau setara 29,75% dari laba bersih./ General reserves to strengthen the capital structure of Rp333,836,031,556.00 or equivalent to 29.75% of net profit 2. Setuju memberikan tantiem dan jasa produksi Tahun Buku 2020 dengan ketentuan Jasa Produksi sebesar 80% atau sebesar Rp240.191.603.158,00 dan Tantiem 20% atau sebesar Rp60.047.900.789,00 dan pajaknya dibayar oleh penerima Tantiem dan Jasa Produksi./Agree to provide incentives and production services for Fiscal Year 2020 provided that Production Services are 80% or Rp.240,191,603,158.00 and Tantiem 20% or Rp.60,047,900,789.00 and the tax is paid by the recipients of Tantiem and Production Services. Penunjukan Akuntan Publik (AP) dan Kantor Akuntan Publik (KAP) untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 -12-2021 / Appointment of Public Accountant (AP) and Public Accounting Firm (KAP) to audit the Company’s Financial Statements for the Fiscal Year Ending on December 31, 2021 1. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris guna menetapkan Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik yang akan melakukan audit laporan keuangan perseroan Tahun Buku 2021 serta menetapkan besarnya honorarium dan persyaratan lainnya bagi Kantor Akuntan Publik tersebut;/Grant power and authority to the Board of Commissioners to determine the Public Accountant and Public Accounting Firm that will audit the company’s financial statements for the 2021 Fiscal Year and determine the amount of honorarium and other requirements for the Public Accounting Firm2. 2. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk Akuntan publik dan Kantor Akuntan publik pengganti dalam hal Akuntan publik dan Kantor Akuntan publik yang ditunjuk oleh RUPS Tahunan karena sebab apapun tidak dapat menyelesaikan audit atas Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2021./ Grant power and authority to the Board of Commissioners to appoint a substitute public accountant and public accounting firm in the event that the public accountant and public accounting firm appointed by the Annual GMS for whatever reason cannot complete the audit of the Company’s Financial Statements for the 2021 Financial Year. Penyampaian Rencana Bisnis Bank Jateng tahun 2021- 2023/ Submission of Bank Jateng’s Business Plan for 20212023 Menerima Rencana Bisnis Bank Jateng Tahun 2021-2023, yang wajib dilaksanakan oleh Direksi secara efektif dan diawasi oleh Dewan komisaris./ Accept Bank Jateng 2021-2023 Business Plan, which obligatory to implement by the Board of Directors effectively and supervised by the Board of Commissioners. 2021 Annual Report PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 275
- Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance Keputusan / Resolutiion Agenda Perubahan Pengurus/ Management Change Lain-Lain, meliputi:/Others, including: a. Perubahan Anggaran Dasar;/ Amendment to the Articles of Association; b. Perluasan Pemanfaatan Dana Bantuan Penanganan wabah COVID-19;/Expansion of the Utilization of Assistance Funds for Handling the COVID-19 outbreak; c. Fasilitas Pengurus./Management Facilities. 276 1. Perubahan Direksi:/ Board of Directors Changes: a. Memberhentikan dengan hormat Tuan Insinyur Hanawijaya dari jabatannya sebagai Direktur Bisnis Ritel dan unit usaha syariah dan Tuan Pujiono dari jabatannya sebagai Direktur Bisnis Korporasi dan Komersial, terhitung pada tanggal tiga puluh satu Januari dua ribu dua puluh satu (31-1-2021);/ To honorably discharge Mr. Engineer Hanawijaya from his position as Director of Retail Business and sharia business unit and Mr. Pujiyono from his position as Director of Corporate and Commercial Business, effective on the thirty-first of January two thousand and twenty-one (311-2021); b. Memberhentikan dengan hormat Tuan Rahadi Widayanto, Sarjana Hukum sebagai Direktur Operasional dan Digital Banking perseroan, terhitung pada tanggal tiga puluh satu Januari dua ribu dua puluh satu (31-1-2021);/ Honorably discharge Mr. Rahadi Widayanto, Bachelor of Law as the Company’s Director of Operations and Digital Banking, effective on the thirty-first of January two thousand and twenty-one (31-1-2021); c. Memberikan mandat kepada Direktur Utama untuk menunjuk pejabat sementara untuk melaksanakan fungsi kekosongan posisi Direktur tersebut hingga sampai pejabat definitif ditetapkan;/ Give a mandate to the President Director to appoint a temporary official to carry out the function of the vacant position of the Director until a definitive official is appointed; d. Rapat memberikan kuasa sepenuhnya dan melimpahkan kewenangan kepada pemegang Saham Pengendali untuk melanjutkan proses seleksi Direksi, memilih dan menetapkan nama-nama Direktur yang sesuai untuk mengisi 3 (tiga) jabatan yang kosong;/ The Meeting fully authorizes and delegates the authority to the Controlling Shareholder to continue the selection process for the Board of Directors, selecting and assigning the names of the appropriate Directors to fill the 3 (three) vacant positions; 2. Perubahan Dewan Pengawas periode 2021-2024:/Supervisory Board for the period 20212024 Changes: a. Memberhentikan dengan hormat Tuan Ahmad Rofiq dari jabatannya sebagai Ketua Dewan Pengawas Syariah, terhitung mulai tanggal satu Januari dua ribu dua puluh satu (1 - 1 -2021); /Honorably dismiss Mr. Ahmad Rofiq from his position as Chairman of the Sharia Supervisory Board, effective January one, two thousand and twenty-one (1 - 1 -2021); b. Menetapkan Tuan Tafsir sebagai Ketua Dewan Pengawas Syariah untuk periode tanggal satu Januari dua ribu dua puluh satu (1 - 1 - 2021) sampai dengan tanggal tiga puluh satu Desember dua ribu dua puluh empat (31 - 12 - 2024); /To appoint Mr. Tafsir as Chairman of the Sharia Supervisory Board for the period from January one two thousand and twenty one (1 - 1 - 2021) to the thirty-first day of December two thousand and twenty four (31 - 12 - 2024); c. Rapat memberikan kuasa sepenuhnya dan melimpahkan kewenangan kepada Pemegang Saham Pengendali untuk menunjuk dan menetapkan nama-nama Dewan Komisaris serta Dewan Pengawas Syariah guna memenuhi komposisi yang dipersyaratkan oleh regulator atau peraturan OJK. ./The Meeting fully authorizes and delegates authority to the Controlling Shareholders to appoint and determine the names of the Board of Commissioners and the Sharia Supervisory Board to fulfill the composition required by the regulator or OJK regulations. 1. Menyetujui penambahan ketentuan Pasal 4 ayat (4) yang berbunyi: “Kepemilikan modal dasar sebagaimana dimaksud pada ayat (1) Pasal ini dicadangkan untuk diambil bagian saham oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah paling sedikit 51 % (lima puluh satu persen) termasuk yang telah disetor sampai dengan saat ini sehingga Pemerintah Provinsi Jawa Tengah tetap sebagai Pemegang Saham Pengendali.”/ Approved the addition of the provisions of Article 4 paragraph (4) which reads: “The authorized capital ownership as referred to in paragraph (1) of this Article is reserved for shares by the Central Java Provincial Government of at least 51% (fifty one percent) including those that have been paid up until now so that the Central Java Provincial Government remains as the Controlling Shareholder.” Ketentuan Pasal 4 ayat selanjutnya, disesuaikan penomorannya./ The provisions of Article 4, the next paragraph, shall be adjusted to the numbering. 2. Menyetujui perluasan pemanfaatan dana bantuan penanganan wabah COVID-19 tersebut menjadi untuk bantuan penanganan wabah COVID-19 dan bantuan sosial lainnya termasuk penanggulangan bencana./ Approved the expansion of the utilization of the aid funds for handling the COVID-19 outbreak to be used for assistance in handling the COVID-19 outbreak and other social assistance, including disaster management. 3. Menyetujui cara pemberian penghargaan kepada Pengurus yang berakhir masa jabatannya, dari semula melalui pencadangan menjadi asuransi./ Approve the method of awarding the Board of Directors whose term of office ends, from the beginning through reserves to insurance. PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Laporan Tahunan 2021
- DEWAN KOMISARIS Board of Commissioners Dewan Komisaris adalah Organ Perseroan yang bertugas melakukan pengawasan atas kebijakan pengurusan , jalannya pengurusan pada umumnya baik mengenai Perusahaan maupun usaha perusahaan dan memberikan nasehat kepada Direksi serta memastikan penerapan Tata Kelola terselenggara dengan baik dalam setiap kegiatan usaha Bank pada seluruh tingkatan atau jenjang organisasi. Untuk pengawasan atas aktivitas usaha syariah, Dewan Komisaris dibantu Dewan Pengawas Syariah yang khusus dibentuk sesuai dengan ketentuan yang berlaku. The Board of Commissioners is the Company’s Organ in charge of supervising management policies, the general course of management both regarding the Company and the company’s business and providing advice to the Board of Directors as well as ensuring the implementation of Good Corporate Governance in every business activity of the Bank at all levels or levels of the organization. In terms of supervision of sharia business activities, the Board of Commissioners is assisted by the Sharia Supervisory Board which is specially formed in accordance with prevailing regulations. Pedoman dan Tata Tertib Kerja Dewan Komisaris Board of Commissioners’ Guidelines and Work Rules Dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan, Dewan Komisaris mengacu pada Pedoman Kerja yang diatur dalam Surat Keputusan Dewan Komisaris Nomor 011/ KPTS/ BPD/2020 tanggal 9 Oktober 2020 tentang Pedoman dan Tata Tertib Menjalankan Pekerjaan Dewan Komisaris. Selain itu, Dewan Komisaris Bank Jateng juga dilengkapi dengan Job Manual Dewan Komisaris sebagaimana diatur dalam Surat Keputusan Direksi Nomor 0152/HT.01.01/2014 tanggal 7 April 2014 tentang Struktur Organisasi dan Job Manual Dewan Komisaris dan Direksi Bank Jateng yang menjelaskan secara garis besar mengenai hak, kewajiban, tugas dan wewenang Dewan Komisaris. Job Manual Dewan Komisaris merupakan salah satu soft structure Good Corporate Governance, sebagai penjabaran dari Pedoman Tata Kelola Perusahaan yang mengacu pada Anggaran Dasar dan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku. In carrying out its supervisory duties and functions, the Board of Commissioners refers to the Work Guidelines regulated in the Decree of the Board of Commissioners Number 011/ KPTS/BPD/2020 dated October 9, 2020 concerning Guidelines and Procedures for Carrying Out the Work of the Board of Commissioners. In addition, the Board of Commissioners of Bank Jateng is also equipped with the Job Manual of the Board of Commissioners as regulated in the Decree of the Board of Directors Number 0152/HT.01.01/2014 dated April 7, 2014 regarding the Organization structure and Manual of the Board of Commissioners and Directors of Bank Jateng which outlines the the rights, obligations, duties and authorities of the Board of Commissioners. The Board of Commissioners’ Job Manual is one of the soft structures of Good Corporate Governance, as an elaboration of the Corporate Governance Guidelines which refers to the Articles of Association and the applicable laws and regulations. Masa Jabatan Dewan Komisaris Term of Office of the Board of Commissioners Masa jabatan Dewan Komisaris terhitung sejak tanggal yang ditentukan dalam RUPS, berikut pengangkatannya serta berakhirnya masa jabatan disahkan pada penutupan RUPSLB yang ke-4 setelah tanggal pengangkatannya. Anggota Dewan Komisaris dapat diangkat kembali untuk periode berikutnya berdasarkan keputusan RUPS. The term of office of the Board of Commissioners is effective from the date determined in the GMS, along with its appointment and the end of the term of office is ratified at the close of the 4th EGMS after the date of appointment. Members of the Board of Commissioners may be reappointed for the next period based on the decision of the GMS. Komposisi Dewan Komisaris Board of Commissioners Composition Hingga 31 Desember 2021, susunan komposisi Dewan Komisaris Bank Jateng terdiri atas 3 (tiga) orang yang salah satunya menjabat sebagai Komisaris Utama. Adapun informasi mengenai susunan, dasar pengangkatan, dan periode jabatan dimuat dalam tabel sebagai berikut: As of December 31, 2021, the Board of Commissioners of Bank Jateng consists of 3 (three) members, one of whom serves as President Commissioner. Information on the composition, basis of appointment, and tenure period is described in the following table. 2021 Annual Report PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 277
- Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance Nama / Name Jabatan/ Position Dasar Hukum Pengangkatan/ Appointment Decree Persetujuan OJK/ OJK Approval Masa Jabatan/ Tenure Edhi Chrystanto Komisaris Utama/ Komisaris Independen/ President Commissioner/ Independent Commissioner Berdasarkan Keputusan Pemegang Saham Akta No. 39 tanggal 31 Januari 2020/ Based on Shareholders Resolution Deed No. 39 dated January 31, 2020 Surat OJK Nomor S-22/ KR.03/2020 tanggal 24 Maret 2020/ OJK Letter No. S-22/KR.03/2020 dated May 24, 20202020 2020-2024 Darsono Komisaris Independen/ Independent Commissioner Berdasarkan Keputusan Pemegang Saham Akta No. 39 tanggal 31 Januari 2020/ Based on Shareholders Resolution Deed No. 39 dated January 31, 2020 Surat OJK Nomor S-22/ KR.03/2020 tanggal 24 Maret 2020/ OJK Letter No. S-22/KR.03/2020 dated May 24, 2020 2020-2024 Wawan Siswantono Komisaris Independen/ Independent Commissioner Berdasarkan Keputusan Pemegang Saham Akta No. 39 tanggal 31 Januari 2020/ Based on Shareholders Resolution Deed No. 39 dated January 31, 2020 Surat OJK Nomor S-22/ KR.03/2020 tanggal 24 Maret 2020/ OJK Letter No. S-22/KR.03/2020 dated May 24, 2020 2020-2024 Tugas dan Komisaris Dewan Duties and responsibilities of board of Commissioners Tugas dan tanggung jawab Dewan Komisaris telah diatur dalam Pedoman dan Tata Tertib Kerja yang merujuk kepada Anggaran Dasar dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Adapun tugas dan tanggung jawab Dewan Komisaris antara lain meliputi: 1. Mendukung penerapan prinsip-prinsip GCG di seluruh kegiatan usaha Bank dan seluruh jenjang organisasi; 2. Melaksanakan pengawasan dan pemberian nasihat, dan memberikan evaluasi terkait jalannya pengelolaan Perusahaan melalui forum rapat koordinasi antara Dewan Komisaris dan Direksi ataupun bentuk tertulis (surat); 3. Melaksanakan tugas pengawasan dengan mengarahkan, memantau, dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan strategi Bank melalui forum rapat koordinasi dengan Direksi ataupun bentuk tertulis (surat); 4. Dilarang terlibat dalam pengambilan keputusan kegiatan operasional Bank, kecuali dalam hal: Penyediaan dana kepada pihak terkait; Hal-hal lain yang ditetapkan dalam Anggaran Dasar Bank dan/atau peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam rangka melaksanakan fungsi pengawasan; 5. Melakukan pemantauan terhadap tindak lanjut Direksi atas temuan audit dan rekomendasi dari Satuan Kerja Audit Intern (SKAI), auditor eksternal, hasil pengawasan Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, dan hasil pengawasan otoritas lainnya; 6. Menyampaikan laporan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sekurang-kurangnya 7 (hari) kerja sejak ditemukannya pelanggaran peraturan perundangundangan di bidang keuangan dan perbankan, dan keadaan atau perkiraan keadaan yang dapat membahayakan kelangsungan usaha Bank; Duties and responsibilities of the Board of Commissioners have been regulated in the Work Guidelines and Procedures which refer to the Articles of Association and applicable laws and regulations. The duties and responsibilities of the Board of Commissioners cover among others: 1. Supporting the implementation of GCG principles in all business activities of the Bank and all organizational level. 2. Implementing supervision and providing advice and evaluation related to the Company’s management implementation through coordination meetings between the Board of Commissioners and Board of Directors or in written form (letter); 3. Carrying out supervisory duties by directing, monitoring, and evaluating the implementation of the Bank’s strategic policy either through coordination meetings or by mail. 4. Being prohibited to involve in decision making at Bank’s operational activities, except in the case of: Provision of fund to the related party; Other matters stipulated in the Bank’s Articles of Association and/or applicable laws and regulations to carry out the supervisory function. 5. Conducting monitoring of the Board of Directors’ follow ups on audit findings and recommendations from the Internal Audit Work Unit (SKAI), external auditors, the results of supervision by Bank Indonesia, the Financial Services Authority and/or other authorities’ supervision results; 6. Submitting reports to the Financial Services Authority (OJK) no later than 7 (seven) working days since the violation of laws and regulations in financial and banking was found, and circumstances or forecasted circumstances that may be detrimental to the Bank’s business continuity. 278 Tanggung Jawab PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Laporan Tahunan 2021
- 7 . Melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya secara independen; 8. Membentuk Komite Audit, Komite Pemantau Risiko, dan Komite Nominasi dan Remunerasi dan memastikan bahwa komite-komite tersebut telah menjalankan tugasnya dengan efektif sesuai dengan peraturan yang berlaku; 9. Menyetujui usulan nominasi dan remunerasi berdasarkan rekomendasi Komite Nominasi dan Remunerasi yang selanjutnya diajukan untuk memperoleh persetujuan RUPS; 10. Memiliki sekaligus menerapkan pelaksanaan tugas sesuai dengan tata tertib kerja termasuk pengaturan etika kerja, waktu kerja, dan rapat Dewan Komisaris; 11. Menyediakan waktu yang cukup untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya, yaitu sekurang kurangnya 1 (satu) orang anggota Komisaris hadir setiap hari. 7. Conducting its duties and responsibilities independently. Pembagian Tugas Dewan Komisaris Board of Commissioners Duties Division Setiap anggota Dewan Komisaris memiliki pembagian tugas dan tanggung jawab sesuai dengan bidang keahlian masing-masing guna mencapai efektivitas pengawasan yang menyeluruh. Pembagian tugas dan tanggung jawab Dewan Komisaris adalah sebagai berikut: All members of the Board of Commissioners have duties and responsibilities distributed based on each expertise to achieve the effectiveness of supervision thoroughly. The division of the Board of Commissioners’ duties and responsibilities is as follows. Nama/ Name Jabatan/ Position 8.Establishing Audit Committee, Risk Oversight Committee, and Nomination and Remuneration Committee and ensuring that these committees perform their duties effectively pursuant to applicable regulations; 9. Approving nomination and remuneration proposals based on recommendations from the Nomination and Remuneration Committee which are subsequently submitted to obtain the approval of the GMS; 10.Establishing as well as implementing duties in accordance with the work manuals and rules including work ethics, work hours, and Board of Commissioners arrangements. 11. Providing sufficient time to carry out its duties and responsibilities, namely at least 1 (one) member of the Board of Commissioners is present every day. Bidang Tugas/ Field of Duty Edhi Chrystanto Komisaris Utama/Komisaris Independen/ President Commissioner/ Independent Commissioner Mengkoordinasikan dan mengevaluasi tugas-tugas Dewan Komisaris secara keseluruhan serta bidang Nominasi dan Remunerasi/ Carrying out overall coordination and evaluation of the Board of Commissioners’ duties as well as Nomination and Remuneration function Darsono Komisaris Independen/ Independent Commissioner Mengawasi pelaksanaan fungsi di bidang Audit/ Supervising implementation of Audit function Wawan Siswantono Komisaris Independen/ Independent Commissioner Mengawasi pelaksanaan fungsi di bidang Pemantau Risiko/ Supervising implementation of Risk Monitoring function Uji Kelayakan dan Kepatutan (Fit and Proper Test) Dewan Komisaris Fit and Proper Commissioners Bank Jateng memiliki kebijakan penilaian kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) seluruh anggota Dewan Komisaris sebagai wujud penilaian dan penciptaan integritas, kompetensi, dan reputasi yang memadai sesuai dengan kebutuhan Bank sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar Bank Jateng dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 27/POJK.03/2016 tentang Penilaian Kemampuan dan Kepatutan bagi Pihak Utama Lembaga Jasa Keuangan. Bank Jateng has a policy of fit & proper test for all members of the Board of Commissioners as forms of adequate integrity, competency, and reputation assessment and establishment as regulated in Bank Jateng’s Articles of Association and Financial Services Authority Regulation No. 27/POJK.03/2016 concerning Fit and Proper Test for Main Parties of Financial Services Institutions 2021 Annual Report Test for Board PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah of 279
- Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance Nama / Name Uji Kemampuan & Kepatutan/ Fit & Proper Test Jabatan/ Position Nomor & Tanggal Kelulusan / Numer & Date of Completion Penyelenggara/ Organizer Edhi Chrystanto Komisaris Utama/Komisaris Independen/ President Commissioner/ Independent Commissioner Nomor KEP-12/D.03/2020 tanggal 23 Januari 2020/ No. KEP-12/D.03/2020 dated January 23, 2020 Otoritas Jasa Keuangan (OJK)/ Financial Services Authority Darsono Komisaris Independen/ Independent Commissioner Nomor KEP-14/D.03/2020 tanggal 23 Januari 2020/ No. KEP-14/D.03/2020 dated January 23, 2020 Otoritas Jasa Keuangan (OJK)/ Financial Services Authority Wawan Siswantono Komisaris Independen/ Independent Commissioner Nomor KEP-13/D.03/2020 tanggal 23 Januari 2020/ No. KEP-13/D.03/2020 dated January 23, 2020 Otoritas Jasa Keuangan (OJK)/ Financial Services Authority Mekanisme Komisaris Dewan Mechanism of Resignation of the Board of Commissioners Mekanisme pengangkatan dan pemberhentian Dewan Komisaris dilakukan berdasarkan keputusan RUPS. Pengangkatan Dewan Komisaris dilakukan melalui proses fit and proper test dan persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan memenuhi Undang-Undang Perseroan Terbatas serta ketentuan GCG. Adapun alasan pemberhentian anggota Dewan Komisaris antara lain sebagai berikut: 1. Dinyatakan tidak mampu melaksanakan tugasnya dengan baik; 2. Terbukti melanggar ketentuan dan peraturan yang tercantum dalam Anggaran Dasar, Pedoman Dewan Komisaris, dan peraturan perundang-undangan yang berlaku; 3. Terbukti terlibat dalam tindakan dan perbuatan yang merugikan Perusahaan dan/atau Negara; 4. Dinyatakan bersalah oleh Pengadilan yang memiliki hukum tetap; dan/atau 5. Mengundurkan diri. The mechanism for the appointment and dismissal of the Board of Commissioners is based on the decision of the GMS. The appointment of the Board of Commissioners is carried out through a fit and proper test process and approval from the Financial Services Authority (OJK), and complies with the Limited Liability Company Law and the provisions of GCG. The reasons for the dismissal of members of the Board of Commissioners are as follows: 1. Is declared unable to carry out his duties properly; 2. Proven to have violated the provisions and regulations contained in the Articles of Association, the Guidelines for the Board of Commissioners, and the prevailing laws and regulations; 3. Proven to be involved in actions and actions that are detrimental to the Company and/or the State; 4. Found guilty by a court that has permanent law; and/or 5.Resign. Selain itu, jabatan anggota Dewan Komisaris juga dapat berakhir apabila: 1. Meninggal dunia; 2. Masa jabatannya berakhir; 3. Tidak lagi memenuhi persyaratan sebagai anggota Dewan Komisaris berdasarkan anggaran dasar dan peraturan perundang-undangan yang berlaku; 4. Diberhentikan berdasarkan keputusan RUPS. In addition, the positions of members of the Board of Commissioners may also end if: 1.Passed-away; 2. His term of office ends; 3. No longer fulfills the requirements as a member of the Board of Commissioners based on the articles of association and the prevailing laws and regulations; 4. Dismissed based on the decision of the GMS. 280 Pengunduran Diri PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Laporan Tahunan 2021
- Program Orientasi Komisaris Baru Orientation Program for New Commissioner Bank Jateng memiliki kebijakan pemberian program orientasi bagi Komisaris baru dengan menunjuk Sekretaris Perusahaan sebagai pihak yang bertanggung jawab atas program orientasi . Program orientasi Komisaris baru ditujukan guna memperkenalkan kondisi Bank kepada Komisaris baru dengan materi orientasi meliputi: 1. Pelaksanaan prinsip-prinsip GCG oleh Bank Jateng; 2. Gambaran mengenai Bank Jateng secara keseluruhan, yang meliputi tujuan, sifat, dan ruang lingkup kegiatan, kinerja keuangan dan operasional, strategi dan rencana usaha jangka pendek dan jangka panjang, posisi kompetitif, risiko, dan masalah-masalah strategis Bank lainnya; 3. Fungsi kewenangan yang didelegasikan, audit internal dan eksternal, sistem dan kebijakan pengendalian internal, termasuk Komite Audit; 4. Tugas dan tanggung jawab Dewan Komisaris. Program orientasi yang diberikan antara lain melalui forum komunikasi, presentasi, pertemuan khusus, kunjungan ke kantor cabang, pengkajian dokumen, dan program pengenalan lainnya secara komprehensif. Bank Jateng has a policy of orientation program for new Commissioner that is organized by Corporate Secretary as a party who is responsible for the orientation program. The orientation program of new Commissioner aims to introduce Bank’s conditions to the new commissioner with orientation materials as follows. 1. Implementation of GCG principles by Bank Jateng; 2. An overview of Bank Jateng as a whole, which includes the objectives, nature and scope of activities, financial and operational performance, short-term and long-term business strategies and plans, competitive position, risks, and other strategic issues of the Bank; Pada tahun 2021 Bank Jateng tidak mengangkat anggota Dewan Komisaris baru sehingga tidak ada pelaksanaan program orientasi. 2021 Annual Report 3. Delegated functions of authority, internal and external audits, internal control systems and policies, including the Audit Committee; 4.Duties and responsibilities of the Board of Commissioners. The orientation programs provided include, among others, communication forums, presentations, special meetings, visits to branch offices, document review, and other comprehensive introduction programs. In 2021 Bank Jateng did not appoint new members of the Board of Commissioners so that there was no implementation of the orientation program. PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 281
- Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance KOMISARIS INDEPENDEN Independent Commissioner Anggota Dewan Komisaris Bank Jateng terdiri dari 3 (tiga) orang yang ketiga-tiganya merupakan Komisaris Independen. Kebijakan keberadaan Komisaris Independen telah memenuhi persyaratan dan ketentuan GCG Bank sebagaimana diatur dalam POJK Nomor 5/POJK.03/2016 yang mengharuskan terdapatnya Komisaris Independen sebanyak minimal 50% dari jumlah Dewan Komisaris secara keseluruhan. Salah satu anggota Komisaris Independen telah memenuhi kriteria keberagaman keahlian dengan memiliki latar belakang di bidang akuntansi dan keuangan. Hingga 31 Desember 2021, Komisaris Independen diduduki oleh Bapak Wawan Siswantono dan Bapak Darsono, sedangkan Bapak Edhi Chrystanto juga menduduki jabatan sebagai Komisaris Utama Independen. Bank Jateng’s Board of Commissioners consists of 3 (three) people, all of whom are Independent Commissioners. The policy regarding the position of Independent Commissioner has met the requirements and provisions of the Bank’s GCG as stipulated in POJK No. 55/POJK.03/2016 which requires the number of Independent Commissioner to be more than 50% of the total members of Board of Commissioners. One member of Independent Commissioners has an accounting and financial background. As of December 31, 2021, the position of Independent Commissioner is held by Mr. Wawan Siswantono and Mr. Darsono, while Mr. Edhi Chrystanto has been appointed as the Independent President Commissioner. Kriteria Komisaris Independen Independent Commissioners Criteria Seluruh Komisaris Independen Bank Jateng telah memenuhi kriteria independensi sebagai berikut: 1. Tidak merangkap jabatan, kecuali hal-hal yang ditetapkan pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan yaitu bahwa rangkap jabatan Komisaris Independen sebagai ketua komite paling banyak pada 2 (dua) komite pada Bank yang sama; 2. Tidak memiliki hubungan keluarga sampai dengan derajat kedua dengan sesama anggota Dewan Komisaris dan/atau Direksi; 3. Apabila hubungan keluarga sebagaimana dimaksud diatas terjadi setelah pengangkatan sebagai anggota Dewan Komisaris, maka untuk melanjutkan jabatannya diperlukan izin tertulis dari RUPS; 4. Tidak memiliki hubungan kepemilikan saham dengan Bank Jateng; 5. Tidak termasuk rangkap jabatan, apabila anggota Dewan Komisaris: - Menjalankan tugas fungsional pengawasan dari pemilik Bank yang berbentuk badan hukum; - Merangkap jabatan pada organisasi atau lembaga lainnya, sepanjang yang bersangkutan tidak mengabaikan pelaksanaan tugas dan tanggung jawab sebagai anggota Direksi; 6.Calon anggota Dewan Komisaris hanya dapat merangkap jabatan sebagai anggota Dewan Komisaris, Direksi, atau Pejabat Eksekutif pada satu lembaga/ perusahaan non-keuangan; 7. Tidak diperbolehkan menjadi pengurus partai politik yang dibuktikan dengan surat pernyataan dari yang bersangkutan. All Independent Commissioners of Bank Jateng have met independency criteria as follows: 1. Do not hold concurrent position, except matters specified in the Financial Services Authority Regulations i.e. Independent Commissioner as the committee chairman is at most holding 2 (two) committees in the same Bank; 2. Do not have familial relation to third degree with fellow members of the Board of Commissioners and/ or Board of Directors. 3. If any family relationship as mentioned above occurs after the appointment as a member of the Board of Commissioners, then to be able to resume his position, a written permission from the GMS is required; 4. Do not have shareholding relations with Bank Jateng; 282 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 5. The following conditions do not constitute concurrent positions, if members of the Board of Commissioners: - Perform functional supervisory duty assigned by owner of the Bank as a legal entity; - Hold concurrent positions in other organizations or institutions to the extent that the member concerned does not neglect their duties and responsibilities; 6. Prospective members of the Board of Commissioners can only hold a concurrent position as members of Board of Commissioners, Board of Directors, or Executive Officer of a non-finance institution/company; 7. Are prohibited to become a political party official as evidenced by a statement from the person concerned; Laporan Tahunan 2021
- Pernyataan Independensi Dewan Komisaris Seluruh anggota Dewan Komisaris telah menyetujui dan menandatangani Surat Pernyataan Independensi sebagai bentuk integritas terhadap pemenuhan independensi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku . Surat pernyataan tersebut memuat bahwa seluruh Dewan Komisaris: 1. Tidak merangkap jabatan, kecuali hal-hal yang ditetapkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan bagi Bank Umum yaitu dilarang merangkap jabatan sebagai ketua komite lebih dari 1 (satu) komite lain. 2. Tidak memiliki hubungan keluarga sampai dengan derajat kedua dengan anggota Dewan Komisaris lainnya dan/atau anggota Direksi; 3. Tidak memiliki hubungan kepemilikan saham dengan Bank Jateng. Board of Commissioners’ Independency Statement All members of the Board of Commissioners have agreed and signed an Independency Statement as a form of integrity towards the fulfillment of independency in accordance with applicable laws and regulations. The statement letter states that all members of the Board of Commissioners: 1. Do not hold any concurrent position, unless specified in the Regulation of Financial Services Authority for Commercial Banks, namely there should be no concurrent position of chairman of committee in more than 1 (one) other committee. 2. Do not have familial relations to third degree with other members of the Board of Commissioners and/or the Board of Directors; 3. Do not have shareholding relation with Bank Jateng. Aspek Independensi/ Independency Aspect Edhi Chrystanto Darsono Wawan Siswantono Tidak memiliki hubungan keuangan dengan anggota Dewan Komisaris lainnya, anggota Direksi, anggota Komite Audit dan anggota komite lainnya/ Does not have financial relationship with other members of the Board of Commissioners, members of the Board of Directors, members of the Audit Committee and other committee members √ √ √ Tidak memiliki hubungan kepemilikan saham di Bank Jateng/ Does not have a share ownership relationship in Bank Jateng √ √ √ Tidak memiliki hubungan kepengurusan di Bank Jateng, Anak Perusahaan, dan/ atau Perusahaan Afiliasi/Does not have a management relationship at Bank Jateng, Subsidiaries, and/or Affiliated Companies √ √ √ Tidak menjabat sebagai pengurus partai politik dan/atau pejabat pemerintah daerah/ Not serving as a political party administrator and/or local government official √ √ √ Rapat Dewan Komisaris Board of Commissioners Meeting Di dalam Pedoman kerja Dewan Komisaris telah disebutkan bahwa Dewan Komisaris wajib menyelenggarakan rapat minimal 4 (empat) kali dalam satu tahun wajib dihadiri oleh seluruh anggota Dewan Komisaris. In the work guidelines of the Board of Commissioners, it has been stated that the Board of Commissioners must hold meetings at least 4 (four) times a year and must be attended by all members of the Board of Commissioners. Rapat Dewan Komisaris merupakan forum komunikasi dan koordinasi bagi anggota Dewan Komisaris terkait pelaksanaan fungsi pengawasan dan pemberian nasihat kepada Direksi yang keseluruhan keputusan dalam rapat Dewan Komisaris dituang ke dalam Risalah Rapat Dewan Komisaris, termasuk apabila terdapat perbedaan pendapat (dissenting opinion) dan ditandatangani oleh seluruh anggota Dewan Komisaris yang hadir untuk didistribusikan ke seluruh anggota Dewan Komisaris disertai alasan terjadinya perbedaan pendapat. The Board of Commissioners meeting is a communication and coordination forum for members of the Board of Commissioners related to the implementation of the supervisory function and providing advice to the Board of Directors whose overall decisions in the Board of Commissioners meeting are contained in the Minutes of the Board of Commissioners Meeting, including if there are dissenting opinions and signed by all members. The Board of Commissioners is present to be distributed to all members of the Board of Commissioners along with the reasons for the difference of opinion. Decisions taken by the Board of Commissioners without holding a meeting can be considered valid and binding and have the same power as decisions taken through a formal meeting, if all members of the Board of Commissioners Keputusan yang diambil oleh Dewan Komisaris tanpa mengadakan rapat dapat dianggap sah dan mengikat serta memiliki mempunyai kekuatan yang sama sebagaimana keputusan yang diambil melalui rapat formal, apabila 2021 Annual Report PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 283
- Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance seluruh anggota Dewan Komisaris telah memberikan persetujuan atas usul yang diajukan secara tertulis serta menandatangani persetujuan tersebut . Keputusan yang diambil mempunyai kekuatan yang sama dengan keputusan melalui rapat formal. have given their approval to the proposal submitted in writing and signed the agreement. Decisions taken have the same power as decisions through formal meetings. Frekuensi Komisaris Frequency and Agenda Commissioners Meeting dan Agenda Rapat Dewan Sepanjang tahun 2021, Dewan komisaris Bank Jateng melangsungkan rapat internal sebanyak 16 (enam belas) kali dengan tingkat kehadiran dan agenda sebagai berikut: No Tanggal Rapat/ Meeting Date of Board of Throughout 2021, the Board of Commissioners held 16 (sixteen) meetings with the following meeting frequencyand agenda. Agenda Rapat/ Meeting Agenda Peserta Rapat/ Meeting Participants 1 07 Januari 2021 January 07, 2021 Pembahasan Tanggapan Dekom atas Permohonan Konsultasi Direksi tentang Rencana Pemberian Kredit An. PT Kosoema Nanda Putra/ Discussion of the Board of Commissioners’ Response to the Request for Board of Directors’ Consultation regarding the Credit Provision Plan An. PT Kosoema Nanda Putra • • • Edhi Chrystanto Darsono Wawan Siswantono 2 12 Januari 2021 January 12, 2021 1. • • • Edhi Chrystanto Darsono Wawan Siswantono 3 16 Januari 2021 January 16, 2021 Pembahasan Penambahan Anggota Komite/ Discussion on Adding Committee Members • • • Edhi Chrystanto Darsono Wawan Siswantono 4 26 Januari 2021 January 26, 2021 Pembahasan Persiapan Laporan kepada Pemegang Saham Pengendali tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST)/ Discussion on Preparation of Reports to the Controlling Shareholders regarding the Implementation of the Annual General Meeting of Shareholders (AGMS) • • • Edhi Chrystanto Darsono Wawan Siswantono 5 19 Februari 2021 February 19, 2021 Penambahan Anggota dan Perubahan Susunan Komite Pemantau Risiko/ Addition of Members and Changes in the Composition of the Risk Oversight Committee • • • Edhi Chrystanto Darsono Wawan Siswantono 6 10 April 2021 April 10, 2021 Pelaksanaan Pelantikan Direktur Bisnis Korporasi & Komersial dan Direktur Bisnis Ritel & UUS/ Implementation of the Inauguration of Director of Corporate & Commercial Business and Director of Retail Business & UUS • • • Edhi Chrystanto Darsono Wawan Siswantono 7 12 April 2021 April 12, 2021 Tindak Lanjut atas Rencana Pelantikan Direktur/ Follow-up on the Director’s Inauguration Plan • • • Edhi Chrystanto Darsono Wawan Siswantono 8 29 April 2021 April 29, 2021 Pembahasan Tindak Lanjut Temuan Audit Ekstern dan Pengenaan Sanksi Pelaku Fraud/ Discussion of Follow-up on External Audit Findings and Imposition of Sanctions for Fraud Perpetrators • • • Edhi Chrystanto Darsono Wawan Siswantono 9 06 Mei 2021 May 06, 2021 Evaluasi terhadap Realisasi RBB dan Profil Risiko Triwulan I Tahun 2021/ Evaluation of the Realization of the RBB and the Risk Profile for the First Quarter of 2021 • • • Edhi Chrystanto Darsono Wawan Siswantono 10 25 Agustus 2021 August 25, 2021 Pembahasan Penerapan Strategi Anti Fraud Bank Jateng/ Discussion on the Implementation of Bank Jateng’s Anti-Fraud Strategy • • • Edhi Chrystanto Darsono Wawan Siswantono 11 02 September 2021 September 02, 2021 Pembahasan Hal-hal yang akan disampaikan dalam Rapat Dewan Komisaris dan Direksi bulan September 2021/ Discussion Matters to be presented at the Board of Commissioners and Board of Directors Meeting in September 2021 • • • Edhi Chrystanto Darsono Wawan Siswantono 12 16 September 2021 September 16, 2021 Pembahasan Tindak Lanjut Arahan Pemegang Saham Pengendali terkait Penjaringan Calon Direksi 2021/ Discussion on the Follow-up to the Directives of the Controlling Shareholders regarding the Selection of Candidates for the Board of Directors 2021 • • • Edhi Chrystanto Darsono Wawan Siswantono 284 2. Laporan singkat Pengawasan dan Kinerja Bank Jateng 2020/ Brief Report on Supervision and Performance of Bank Jateng 2020 Persiapan RUPS tahun buku 2020/ Preparation of GMS for fiscal year 2020 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Laporan Tahunan 2021
- Tanggal Rapat / Meeting Date Agenda Rapat/ Meeting Agenda 13 25 September 2021 September 25, 2021 - Pembahasan Program Kerja Strategis s.d. Desember 2021/ Discussion of Strategic Work Programs up to December 2021 - Lain- lain/Others • • • Edhi Chrystanto Darsono Wawan Siswantono 14 02 Oktober 2021 October 02, 2021 Pembahasan Hal-hal yang akan disampaikan dalam Rapat Dewan Komisaris dan Direksi bulan Oktober 2021/Discussion Matters to be presented at the Board of Commissioners and Board of Directors Meeting in October 2021 • • • Edhi Chrystanto Darsono Wawan Siswantono 15 12 Oktober 2021 October 12, 2021 Pembahasan tentang Laporan Kesiapan Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) kepada Pemegang Saham Pengendali/ Discussion on the Report on Readiness of the Extraordinary General Meeting of Shareholders (EGMS) to the Controlling Shareholders • • • Edhi Chrystanto Darsono Wawan Siswantono 16 09 Desember 2021 December 09, 2021 Finalisasi reviu:/ Review finalization: - Pedomaan dan Tata Tertib Menjalankan Pekerjaan Direksi/ Guidelines and Rules for Carrying Out the Work of the Board of Directors - Charter masing-masing Komite Dewan Komisaris/ Charter of each Committee of the Board of Commissioners • • • Edhi Chrystanto Darsono Wawan Siswantono No Peserta Rapat/ Meeting Participants Rapat Gabungan Joint Meeting Selain rapat internal, Dewan Komisaris memiliki kebijakan pelaksanaan rapat gabungan dengan Direksi sebagai wujud penguatan koordinasi. Sepanjang tahun 2021, pelaksanaan rapat gabungan Dewan Komisaris dan Direksi dilakukan sebanyak 14 Kali In addition to internal meeting, the Board of Commissioners also holds joint meeting with the Board of Directors to strengthen coordination. In 2021, joint meeting of the Board of Commissioners and Board of Directors was held 14 (fourteen) times. No Tanggal Rapat/ Meeting Date Agenda Rapat/ Meeting Agenda Peserta Rapat/ Meeting Participants 1 11-Jan-21 • Review Kinerja Bank Jateng 2020/Review of Central Java Bank Dekom/ BOC: Performance 2020 Edhi Chrystanto, Darsono, • Rencana RUPSLB Bank Jateng/Bank Jateng EGMS plan Wawan Siswantono • Lain-lain /Others Direksi/ BOD: Supriyatno Pujiono Rahadi Widayanto Hanawijaya Dwi Agus Pramudya Ony Suharsono 2 16-Jan-21 • Persiapan RUPS Tahunan Bank Jateng/Preparation for Bank Jateng’s Dekom/ BOC: Annual GMS Edhi Chrystanto, Darsono, • Lain-lain /Others Wawan Siswantono Direksi/ BOD: Supriyatno Pujiono Rahadi Widayanto Hanawijaya Dwi Agus Pramudya Ony Suharsono 3 23-Jan-21 • Persiapan Penyusunan Agenda RUPS Tahunan Bank Jateng 2021/ Dekom/ BOC: Preparation of the Agenda for the 2021 Bank Jateng Annual GMS Edhi Chrystanto, Dar • Lain-lain /Others sono, Wawan Siswantono Direksi/ BOD: Supriyatno Rahadi Widayanto Hanawijaya Dwi Agus Pramudya Ony Suharsono 2021 Annual Report PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 285
- Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance No 4 Tanggal Rapat / Meeting Date 27-Jan-21 Agenda Rapat/ Meeting Agenda Peserta Rapat/ Meeting Participants • Persiapan Pelaksanaan RUPS Tahunan Bank Jateng/Preparation for the Dekom/ BOC: Implementation of Bank Jateng’s Annual GMS Edhi Chrystanto, Darsono, • Lain-lain /Lain-lain Wawan Siswantono Direksi/ BOD: Supriyatno Pujiono Rahadi Widayanto Hanawijaya Dwi Agus Pramudya Ony Suharsono 5 15-Feb-21 • Review Performance Januari 2021/Review Performance January 2021 Dekom/ BOC: • Persiapan Prudential Meeting dengan OJK /Preparation of Prudential Edhi Chrystanto, Darsono, Meeting with OJK Wawan Siswantono Direksi/ BOD: Supriyatno Dwi Agus Pramudya Ony Suharsono 6 08-May-21 • Update Kunjungan Dekom ke Cabang & Capem/Update Board of Commissioners’ Visit to Branches & Heads • Review Kinerja Bank Jateng Periode April 2021/Review of Bank Jateng’s Performance for the Period of April 2021 • Financial Performance • Evaluasi Portofolio/Kualitas Kredit/ Portfolio/Credit Quality Evaluation Dekom/ BOC: Edhi Chrystanto, Darsono, Wawan Siswantono Direksi/ BOD: Supriyatno Dwi Agus Pramudya Ony Suharsono Puguh Budi Santosa Irianto Harko Saputro 7 18-Jun-21 • Pembahasan perubahan RBB Tahun 2021/ Discussion on changes to the Dekom/ BOC: RBB in 2021 Edhi Chrystanto, Darsono, • Lain-lain /Lain-lain Direksi/ BOD: Supriyatno Dwi Agus Pramudya Ony Suharsono Puguh Budi Santosa Irianto Harko Saputro 8 26-Jun-21 • Finalisasi RBB Bank Jateng Tahun 2021/Finalization of Bank Jateng’s Dekom/ BOC: RBB in 2021 Edhi Chrystanto, Darsono, • Lain-lain /Lain-lain Wawan Siswantono Direksi/ BOD: Supriyatno Dwi Agus Pramudya Ony Suharsono Puguh Budi Santosa Irianto Harko Saputro 9 06-Aug-21 • SDM/ HR • Lain-lain /Lain-lain Dekom/ BOC: Edhi Chrystanto, Darsono, Wawan Siswantono Direksi/ BOD: Supriyatno Dwi Agus Pramudya Ony Suharsono Puguh Budi Santosa Irianto Harko Saputro 286 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Laporan Tahunan 2021
- No Tanggal Rapat / Meeting Date Agenda Rapat/ Meeting Agenda Peserta Rapat/ Meeting Participants 10 10-Aug-21 • Review Hasil Kinerja Juni-juli 2021/Review of Performance Results Dekom/ BOC: June-July 2021 Edhi Chrystanto, Darsono, • Rencana Hapus Buku /Write Off Plan Wawan Siswantono • Lain-lain /Lain-lain Direksi/ BOD: Supriyatno Dwi Agus Pramudya Ony Suharsono Puguh Budi Santosa Irianto Harko Saputro 11 03-Oct-21 • Monthly Performance Review September 2021 • Rencana Hapus Buku /Write Off Plan • Lain-lain /Lain-lain Dekom/ BOC: Edhi Chrystanto, Darsono, Wawan Siswantono Direksi/ BOD: Supriyatno Dwi Agus Pramudya Ony Suharsono Puguh Budi Santosa Irianto Harko Saputro 12 21-Oct-21 • Persiapan RUPSLB Bank Jateng Tahun 2021/Preparation for the 2021 Dekom/ BOC: Bank Jateng EGMS Edhi Chrystanto, Darsono, • Lain-lain /Lain-lain Wawan Siswantono Direksi/ BOD: Dwi Agus Pramudya Ony Suharsono Puguh Budi Santosa Irianto Harko Saputro 13 26-Nov-21 • Monthly Performance Review Oktober 2021 • Rencana Bisnis Bank /Bank Business Plan • Lain-lain /Lain-lain Dekom/ BOC: Edhi Chrystanto, Darsono, Wawan Siswantono Direksi/ BOD: Supriyatno Dwi Agus Pramudya Ony Suharsono Puguh Budi Santosa Irianto Harko Saputro 14 30-Dec-21 • Prognosa Kinerja 31 Desember 2021/Performance Prognosis December 31, 2021 • Hapus Buku 2021/2021 Write Off • Lain-lain /Lain-lain Pelaksanaan Tugas Dewan Komisaris 1. Laporan Pengawasan Rencana Bisnis Bank (RBB) Bank Jateng semester II tahun 2020 2. Laporan Pengawasan Dewan Komisaris pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan 29 Januari 2021 3. Penunjukan Akuntan Publik (AP) dan Kantor Akuntan Publik (KAP) untuk mengaudit Laporan Keuangan Bank Jateng tahun buku 2021 4. Laporan Pengawasan Rencana Bisnis DPLK Bank Jateng semester II tahun 2020 2021 Annual Report Dekom/ BOC: Edhi Chrystanto, Darsono, Wawan Siswantono Direksi/ BOD: Supriyatno Dwi Agus Pramudya Ony Suharsono Puguh Budi Santosa Irianto Harko Saputro Implementation of the Duties of the Board of Commissioners 1. Bank Jateng Bank Business Plan Supervision Report (RBB) for the second semester of 2020 2. Supervisory Report of the Board of Commissioners at the Annual General Meeting of Shareholders January 29, 2021 3. Appointment of a Public Accountant (AP) and Public Accounting Firm (KAP) to audit the Financial Statements of Bank Jateng for the 2021 financial year 4. Bank Jateng DPLK Business Plan Supervision Report for the second semester of 2020 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 287
- Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance 5 . Laporan Hasil Audit TSI tahun 2020 6. Kajian Draft Laporan Keuangan 31 Desember 2020 dan 2019 7. Rekomendasi atas rencana pemberian kredit. 8. Penerbitan Surat Keputusan Dewan Komisaris sebagai dasar/ pedoman pelaksanaan. 9. Kajian atas efektivitas dan efisiensi sistem pengendalian Intern Bank Jateng tahun 2020 10. Laporan Hasil Audit Internal Capital Adequacy Assessment Process (ICAAP) 11. Review piagam audit intern (Internal Audit Charter) 12. Reviu terhadap charter Komite Audit, Komite Pemantau Risiko, Komite Nominasi dan Remunerasi 13. Reviu terhadap Pedoman dan Tata Tertib Menjalankan Pekerjaan Direksi 14. Penyelenggaraan rapat koordinasi dan rekomendasi terkait tindak lanjut temuan audit internal maupun eksternal 15. Konsultasi rencana pemberian bantuan Dana Sosial 16. Kajian Draft Laporan Keuangan Publikasi 31 Maret 2021 dan 2020 17. Evaluasi dan rekomendasi terhadap realisasi Rencana Bisnis Bank dan Profil Risiko triwulan I tahun 2021 18. Pelaksanaan tugas di bidang nominasi dan remunerasi 19. Laporan hasil evaluasi komite audit terhadap pelaksanaan jasa audit laporan keuangan Bank Jateng untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2020 20. Laporan hasil evaluasi komite audit terhadap pelaksanaan jasa audit laporan keuangan DPLK Bank Jateng untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2020 21. Tindak lanjut hasil audit laporan keuangan DPLK tahun buku 2020 22. Laporan pengawasan Rencana Bisnis Bank DPLK Bank Jateng semester I tahun 2021 23. Laporan pengawasan Rencana Bisnis Bank semester I tahun 2021 24. Kajian draft laporan keuangan publikasi 30 Juni 2021 dan 2020 25. Persetujuan dan rekomendasi atas penyesuaian struktur organisasi Bank Jateng tahun 2021 26. Rekomendasi untuk melakukan kaji ulang strategi anti fraud 27. Rekomendasi atas implementasi kebijakan manajemen risiko Bank Jateng 28. Hapus Buku tahun 2021 29. Penunjukan Kantor Akuntan Publik untuk melakukan kaji ulang kinerja SKAI periode 1 Oktober 2018 sampai dengan 30 September 2021 288 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 5. 2020 TSI Audit Results Report 6. Review of the Draft Financial Statements December 31, 2020 and 2019 7. Recommendations on the plan to provide credit. 8. Issuance of the Decree of the Board of Commissioners as the basis/guideline for implementation. 9. Study on the effectiveness and efficiency of Bank Jateng’s internal control system in 2020 10. Internal Audit Report on Capital Adequacy Assessment Process (ICAAP) 11.Review of the internal audit charter (Internal Audit Charter) 12.Review of the charter of the Audit Committee, Risk Oversight Committee, Nomination and Remuneration Committee 13. Review of the Guidelines and Procedures for Carrying Out the Work of the Board of Directors 14. Organizing coordination meetings and recommendations regarding follow-up to internal and external audit findings 15.Consultation on plans for granting Social Fund assistance 16.Review of the Draft Published Financial Statements March 31, 2021 and 2020 17.Evaluation and recommendation on the realization of the Bank’s Business Plan and Risk Profile for the first quarter of 2021 18. Implementation of tasks in the field of nomination and remuneration 19. Report on the results of the audit committee’s evaluation of the implementation of Bank Jateng’s financial statement audit services for the year ended December 31, 2020 20.Report on the results of the audit committee’s evaluation of the implementation of financial statement audit services for DPLK Bank Jateng for the year ended December 31, 2020 21. Follow-up on the results of the audit of the financial statements of DPLK for the financial year 2020 22. Supervision report on Bank DPLK Bank Jateng’s first semester of 2021 Business Plan 23. Report on supervision of the Bank’s Business Plan for the first semester of 2021 24. Review of the draft financial statements published on June 30, 2021 and 2020 25.Approval and recommendation on the adjustment of Bank Jateng’s organization structure in 2021 26. Recommendations for reviewing anti-fraud strategies 27.Recommendations on the implementation of Bank Jateng’s risk management policies 28. Delete Books of 2021 29. Appointment of a Public Accounting Firm to review the performance of SKAI for the period October 1, 2018 to September 30, 2021 Laporan Tahunan 2021
- 30 . Kajian draft laporan keuangan publikasi 30 September 2021 dan 2020 (unaudited) 31. Penunjukan Akuntan Publik (AP) dan Kantor Akuntan Publik (KAP) untuk mengaudit laporan keuangan DPLK tahun buku 2021 32. Persetujuan Rencana Kerja Audit Tahunan (RKAT) dan rencana kegiatan lain Satuan Kerja Audit Intern (SKAI) tahun 2022 30. Review of draft financial statements published 30 September 2021 and 2020 (unaudited) 31. Appointment of a Public Accountant (AP) and a Public Accounting Firm (KAP) to audit the financial statements of DPLK for the 2021 financial year 32.Approval of the Annual Audit Work Plan (RKAT) and other plans for the 2022 Internal Audit Work Unit (SKAI) Pengembangan Komisaris Dewan Competency Development of board of Commissioners Dewan Komisaris Bank Jateng memiliki kesempatan untuk mengembangkan kompetensi sekaligus memberikan sarana perkembangan regulasi maupun pengetahuan di industri perbankan. Program pengembangan kompetensi disalurkan melalui pengikutsertaan Dewan Komisaris dalam pendidikan khusus, pelatihan (training), seminar, workshop, atau conference, baik yang diselenggarakan secara internal maupun eksternal dengan biaya sepenuhnya ditanggung oleh Bank Jateng. The Board of Commissioners of Bank Jateng has the opportunity to develop competence as well as provide a means of developing regulations and knowledge in the banking industry. The competency development program is channeled through the participation of the Board of Commissioners in special education, training, seminars, workshops, or conferences, both internally and externally, with the costs fully borne by Bank Jateng. Sepanjang tahun 2021, Dewan Komisaris Bank Jateng telah mengikuti program pendidikan dan pengembangan kompetensi sebagai berikut: Throughout 2021, the Board of Commissioners of Bank Jateng has participated in the following education and competency development programs: No 1 Nama Peserta/ Participant Name Edhi Chrystanto 2021 Annual Report Kompetensi Tempat / Media/ Venue/Media Jabatan/ Position Jenis Pendidikan/ Type of Education Tanggal/ Date Penyelenggara/ Organizer Komisaris Utama Independen/ Independent President Commissioner Webinar “Pengendalian Gratifikasi dan Anti Suap Perbankan”/ Webinar “Gratification Control and Anti-Bribery Banking” 22 Februari 2021/ February 22, 2021 Zoom Meeting FKDKP Integrated GRC (Governance, Risk and Compliance) 15 & 16 Maret 2021/ March 15 & 16, 2021 Ritz Carlton Jakarta PT. ASIA STRATEGI KONSULTING Kewajiban Bank Umum Dalam Pemenuhan Modal Inti Minimum Sesuai Dengan POJK Nomor 12/ POJK.03/2020 Tentang Konsolidasi Bank Umum/ Obligations of Commercial Banks in Fulfilling Minimum Core Capital in accordance with POJK Number 12/POJK.03/2020 concerning Commercial Bank Consolidation 01 Juli 2021/July 01, 2021 Zoom Meeting FKDK BPDSI Risiko Pasar Selama Pandemi & Economic Outlook Quarter 1 - Quarter 4 Tahun 2021/ Market Risk During Pandemic & Economic Outlook Quarter 1 - Quarter 4 2021 16 Juli 2021/July 16, 2021 Zoom Meeting BSMR Tindak Pidana Perbankan: Tantangan dan Strategi Pencegahannya/ Banking Crime: Challenges and Prevention Strategies 28 September 2021/ September 28, 2021 Zoom Meeting FKDK BPDSI PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 289
- Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance No 2 290 Nama Peserta / Participant Name Darsono Jabatan/ Position Komisaris Independen/ Independent Commissioner Jenis Pendidikan/ Type of Education Tanggal/ Date Tempat / Media/ Venue/Media Penyelenggara/ Organizer Optimalisasi Pengawasan Aktif Dewan Komisaris Dalam Kerangka GCG dan UU PT/ Optimizing the Active Supervision of the Board of Commissioners in the Framework of GCG and Limited Company Law 07 Oktober 2021/ October 07, 2021 Zoom Meeting FKDK BPDSI Penguatan Pengawasan Aktif Dewan Komisaris dalam Rangka Mendorong BPD Lebih Berdaya Saing, Adaptif dan Kontributif bagi Perekonomian Nasional/ Strengthening Active Supervision of the Board of Commissioners in the Framework of Encouraging BPD to be More Competitive, Adaptive and Contributive to the National Economy 29 Oktober 2021/ October 29, 2021 Hotel Alila Solo FKDK BPDSI Peran Bank Pembangunan Daerah Seluruh Indonesia (BPDSI) Dalam Pemberdayaan UMKM/ The Role of Regional Development Banks throughout Indonesia (BPDSI) in Empowering MSMEs 01 Desember 2021/ December 01, 2021 Zoom Meeting FKDK BPDSI Kewajiban Bank Umum Untuk Spin Off (Pemisahan) Unit Usaha Syariah (UUS) Obligations of Commercial Banks for Spin Off (Separation) of Sharia Business Units (UUS) 16 Desember 2021/ December 16, 2021 Zoom Meeting Zoom Meeting Webinar “Pengendalian Gratifikasi dan Anti Suap Perbankan”/ Webinar “Gratification Control and Anti-Bribery Banking” 22 Februari 2021/ February 22, 2021 Zoom Meeting FKDKP Integrated GRC (Governance, Risk and Compliance) 15 & 16 Maret 2021/ March 15 & 16, 2021 Ritz Carlton Jakarta PT. ASIA STRATEGI KONSULTING Kewajiban Bank Umum Dalam Pemenuhan Modal Inti Minimum Sesuai Dengan POJK Nomor 12/ POJK.03/2020 Tentang Konsolidasi Bank Umum/ Obligations of Commercial Banks in Fulfilling Minimum Core Capital in accordance with POJK Number 12/POJK.03/2020 concerning Commercial Bank Consolidation 01 Juli 2021/July 01, 2021 Zoom Meeting FKDK BPDSI Webinar “Penerapan Strategi Anti Fraud bagi Lembaga Jasa Keuangan di Era Transformasi Digital Mengacu pada POJK No.39/POJK.03/2019”/ Webinar “Application of Anti-Fraud Strategy for Financial Service Institutions in the Era of Digital Transformation Referring to POJK No.39/POJK.03/2019” 19-20 Agustus 2021/ August 1920, 2021 Zoom Meeting LMI Pelatihan Operational Risk & Stress Test, Mewujudkan Manajemen Risiko Operasional yang Kokoh dan Menerapkan Stress Testing yang Efektif/ Operational Risk & Stress Test Training, Realizing Robust Operational Risk Management and Implementing Effective Stress Testing 23-24 September 2021/ September 23-24, 2021 Zoom Meeting LMI PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Laporan Tahunan 2021
- No 3 Nama Peserta / Participant Name Wawan Siswantono 2021 Annual Report Jabatan/ Position Komisaris Independen/ Independent Commissioner Jenis Pendidikan/ Type of Education Tanggal/ Date Tempat / Media/ Venue/Media Penyelenggara/ Organizer Tindak Pidana Perbankan: Tantangan dan Strategi Pencegahannya/ Banking Crime: Challenges and Prevention Strategies 28 September 2021/ September 28, 2021 Zoom Meeting FKDK BPDSI Optimalisasi Pengawasan Aktif Dewan Komisaris Dalam Kerangka GCG dan UU PT/Optimizing the Active Supervision of the Board of Commissioners in the Framework of GCG and Limited Company Law 07 Oktober 2021/ October 07, 2021 Zoom Meeting FKDK BPDSI Penguatan Pengawasan Aktif Dewan Komisaris dalam Rangka Mendorong BPD Lebih Berdaya Saing, Adaptif dan Kontributif bagi Perekonomian Nasional/ Strengthening Active Supervision of the Board of Commissioners in the Framework of Encouraging BPD to be More Competitive, Adaptive and Contributive to the National Economy 29 Oktober 2021/ October 29, 2021 Hotel Alila Solo FKDK BPDSI Webinar Audit Bank Syariah/ Sharia Bank Audit Webinar 23-24 November 2021/ November 23-24, 2021 Zoom Online Medina Consulting Peran Bank Pembangunan Daerah Seluruh Indonesia (BPDSI) Dalam Pemberdayaan UMKM/The Role of Regional Development Banks throughout Indonesia (BPDSI) in Empowering MSMEs 01 Desember 2021/ December 01, 2021 Zoom Meeting FKDK BPDSI Kewajiban Bank Umum Untuk Spin Off (Pemisahan) Unit Usaha Syariah (UUS)/Obligations of Commercial Banks for Spin Off (Separation) of Sharia Business Units (UUS) 16 Desember 2021/ December 16, 2021 Zoom Meeting Zoom Meeting Webinar “Pengendalian Gratifikasi dan Anti Suap Perbankan”/ Webinar “Gratification Control and Anti-Bribery Banking” 22 Februari 2021/ February 22, 2021 Zoom Meeting FKDKP Workshop Penyusunan Laporan Pengawasan Dewan Komisaris & Analisa Rencana Bisnis Bank Berdasarkan Arah dan Kebijakan Pemerintah di Tengah Pemulihan Ekonomi Nasional dan Percepatan Transformasi Digital Teknologi/ Workshop on Compilation of Supervisory Reports for the Board of Commissioners & Analysis of Bank Business Plans Based on Government Directions and Policies in the Midst of National Economic Recovery and Acceleration of Digital Technology Transformation 9-11 Juni 2021/June 9-11, 2021 Hotel Marriot Yogyakarta Sinergi Indonesia Pintar PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 291
- Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance No 292 Nama Peserta / Participant Name Jabatan/ Position Jenis Pendidikan/ Type of Education Tanggal/ Date Tempat / Media/ Venue/Media Penyelenggara/ Organizer Kewajiban Bank Umum Dalam Pemenuhan Modal Inti Minimum Sesuai Dengan POJK Nomor 12/ POJK.03/2020 Tentang Konsolidasi Bank Umum/ Obligations of Commercial Banks in Fulfilling Minimum Core Capital in accordance with POJK Number 12/POJK.03/2020 concerning Commercial Bank Consolidation 01 Juli 2021/July 01, 2021 Zoom Meeting FKDK BPDSI Risiko Pasar Selama Pandemi & Economic Outlook Quarter 1 - Quarter 4 Tahun 2021/ Market Risk During Pandemic & Economic Outlook Quarter 1 - Quarter 4 2021 16 Juli 2021/July 16, 2021 Zoom Meeting BSMR Membangun Security Awareness dan Antisipasi Kebocoran Informasi Data di Era Digital/ Building Security Awareness and Anticipating Data Information Leakage in the Digital Age 10 September 2021/ September 10, 2021 Zoom Meeting Bank Jateng Tindak Pidana Perbankan: Tantangan dan Strategi Pencegahannya/ Banking Crime: Challenges and Prevention Strategies 28 September 2021/ September 28, 2021 Zoom Meeting FKDK BPDSI Optimalisasi Pengawasan Aktif Dewan Komisaris Dalam Kerangka GCG dan UU PT/ Optimizing the Active Supervision of the Board of Commissioners in the Framework of GCG and Limited Company Law 07 Oktober 2021/ October 07, 2021 Zoom Meeting FKDK BPDSI Penguatan Pengawasan Aktif Dewan Komisaris dalam Rangka Mendorong BPD Lebih Berdaya Saing, Adaptif dan Kontributif bagi Perekonomian Nasional/ Strengthening Active Supervision of the Board of Commissioners in the Framework of Encouraging BPD to be More Competitive, Adaptive and Contributive to the National Economy 29 Oktober 2021/ October 29, 2021 Hotel Alila Solo FKDK BPDSI Peran Bank Pembangunan Daerah Seluruh Indonesia (BPDSI) Dalam Pemberdayaan UMKM/ The Role of Regional Development Banks throughout Indonesia (BPDSI) in Empowering MSMEs 01 Desember 2021/ December 01, 2021 Zoom Meeting FKDK BPDSI Kewajiban Bank Umum Untuk Spin Off (Pemisahan) Unit Usaha Syariah (UUS)/ Obligations of Commercial Banks for Spin Off (Separation) of Sharia Business Units (UUS) 16 Desember 2021/ December 16, 2021 Zoom Meeting Zoom Meeting PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Laporan Tahunan 2021
- Penilaian Kinerja Dewan Komisaris Performance Assessment of Board of Commissioners Prosedur Penilaian Kinerja Dewan Komisaris Procedure for Performance Assessment of Board of Commissioners Pelaksanaan penilaian kinerja Dewan Komisaris dilakukan oleh Pemegang Saham melalui mekanisme RUPS maupun melalui mekanisme self assessment . Penilaian kinerja Dewan Komisaris melalui mekanisme self assessment dilakukan berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 55/POJK.03/2016 dan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan No. 13/SEOJK.03/2017 yang mewajibkan Bank Umum untuk melakukan penilaian terhadap penerapan tata kelola Bank. Performance assessment of the Board of Commissioners is carried out by the Shareholders through the GMS or by self-assessment. Performance assessment of the Board of Commissioners through self-assessment is performed pursuant to Regulation of the Financial Services Authority No. 55/POJK.03/2016 and Circular Letter of the Financial Services Authority No. 13/SEOJK.03/2017 that require Commercial Banks to conduct assessment on bank governance implementation. Kriteria Penilaian Kinerja Dewan Komisaris Criteria for Performance Assessment of Board of Commissioners Kinerja Dewan Komisaris yang dilaporkan kepada Pemegang Saham melalui RUPS dinilai berdasarkan kriteriakriteria yang berhubungan dengan pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Dewan Komisaris baik dari aspek struktur, operasional, pengarahan, pengawasan, dan pelaporan serta pencapaian realisasi program kerja yang telah diusung pada awal tahun. Adapun rincian lebih lanjut mengenai kriteria penilaian kinerja Dewan Komisaris adalah sebagai berikut: 1. Pengawasan terhadap realisasi Kebijakan Umum Direksi (KUD). Pelaksanaan penilaian dilakukan secara berkala. 2. Hasil Self Assessment GCG Penilaian kinerja Dewan Komisaris turut mempertimbangkan hasil self assessment GCG di mana Dewan Komisaris menjadi salah satu aspek penilaian GCG. 3. Pertanggungjawaban Laporan Tahunan dan Laporan Kerja Bank • Dewan Komisaris menyampaikan laporan pertanggungjawaban terkait fungsi pengawasan kepada RUPS untuk mendapat persetujuan RUPS. Laporan pengawasan Dewan Komisaris merupakan bagian dari Laporan Tahunan yang disampaikan dalam agenda RUPS Tahunan. • Setelah Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan mendapat persetujuan dalam RUPS, maka RUPS memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab kepada masing-masing anggota Dewan Komisaris dengan tidak mengurangi tanggung jawab Dewan Komisaris apabila terbukti terlibat dalam kejahatan dan/atau kelalaian yang merugikan Bank. 4.Penilaian Mandiri (Self Assessment) Kebijakan penilaian mandiri Dewan Komisaris telah mengacu kepada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan berupa Self Assessment Good Corporate Governance. Kebijakan penilaian mandiri yang berbasis pada check and balance ditujukan guna mengimplementasikan asas 2021 Annual Report The Board of Commissioners’ performance reported to the Stakeholders through the GMS is assessed based on the criteria for implementing the duties and responsibilities of the Board of Commissioners in terms of structure, operations, direction, supervision, and reporting as well as the achievement of work programs carried out at the beginning of the year. Further details regarding the criteria of performance assessment of the Board of Commissioners are as follows: 1. Supervision to realization of Board of Directors General Policy (KUD). The assessment is implemented periodically. 2. GCG Self-Assessment Results The assessment to the Board of Commissioners’ performance also considers the achievement of GCG self-assessment, in which the Board of Commissioners is one of the aspects of GCG assessment. 3. Accountability of Bank Annual Report and Work Report • The Board of Commissioners submits the accountability report regarding the supervisory function to GMS for approval. The Board of Commissioners’ supervisory report is part of Annual Report submitted on the agenda of Annual GMS. • After the Annual Report and financial statements were approved by the GMS, GMS provides discharge and release from responsibilities to each member of the Board of Commissioners without prejudice to the responsibilities of the Board of Commissioners if proven to be involved in a criminal acts and/or omissions that may harm the Bank. 4. Self-assessment of the Board of Commissioners policy has referred to the Financial Services Authority Regulation in the form of Good Corporate Governance. The self-assessment policy based on check and balance is intended to implement the principle of transparency while fostering the trust of Shareholders PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 293
- Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance transparansi sekaligus menumbuhkan kepercayaan para Pemegang Saham dan pemangku kepentingan dalam menilai akuntabilitas Dewan Komisaris . and stakeholders in assessing the accountability of the Board of Commissioners. Pihak yang Melakukan Penilaian Party Conducting Assessment Pihak yang melakukan penilaian atas kinerja Dewan Komisaris melalui mekanisme RUPS adalah Pemegang Saham. Sedangkan penilaian kinerja Dewan Komisaris melalui mekanisme self assessment dilaksanakan oleh Fungsi Kepatuhan sebagai unit kerja yang mengkoordinasikan penilaian terhadap faktor pelaksanaan GCG di Bank. The party to conduct performance assessment of the Board of Commissioners through GMS is the Shareholders, whereas performance assessment of the Board of Commissioners through self-assessment is performed by the Compliance Function as the work unit that coordinates assessment on GCG implementation factors at the Bank. Penilaian Kinerja Komite di Bawah Dewan Komisaris dan Dasar Penilaiannya Performance Assessment of Committees under Board of Commissioners and Basis of Assessment Dewan Komisaris memiliki beberapa komite yang membantu pelaksanaan tugas dan pengawasannya antara lain: Komite Audit memiliki tugas dan tanggung jawab dalam melakukan pengawasan atas efektivitas sistem pengendalian internal, internal audit, dan proses pelaporan keuangan. Sepanjang tahun 2021, Komite Audit telah melaksanakan tugas pengawasan dengan mempertimbangkan pemenuhan hasil evaluasi terkait pelaksanaan audit dan kecukupan laporan keuangan dan telah melaksanakan rapat sebanyak 23 kali. The Board of Commissioners has several committees that assist the implementation of its duties and supervision, including: 1. Audit Committee; The Audit Committee has duties and responsibilities in supervising the effectiveness of the internal control system, internal audit, and financial reporting processes. Throughout 2021, the Audit Committee has carried out supervisory duties by considering the fulfillment of evaluation results related to the implementation of audits and the adequacy of financial reports and has held 23 meetings. 2. Komite Pemantau Risiko; dan Komite Pemantau Risiko bertanggung jawab dalam memonitor dan menilai efektivitas manajemen risiko Bank dengan memastikan langkah mitigasi risiko dan menentukan kecukupan perangkat manajemen risiko berdasarkan Laporan Profil Risiko. Selama tahun 2021, Komite Pemantau Risiko telah melaksanakan rapat sebanyak 21 kali. 2. Risk Oversight Committee; and The Risk Oversight Committee is responsible for monitoring and assessing the effectiveness of the Bank’s risk management by ensuring risk mitigation measures and determining the adequacy of risk management tools based on the Risk Profile Report. During 2021, the Risk Oversight Committee has held 21 meetings. 3. Komite Nominasi dan Remunerasi Komite Nominasi dan Remunerasi menjalankan fungsi Dewan Komisaris terkait nominasi dan remunerasi dengan menentukan dan mengevaluasi kebijakan remunerasi bagi Dewan Komisaris, Direksi, dan pegawai Bank Jateng secara keseluruhan serta mengelola perjanjian kerja dan proses nominasi calon anggota Dewan Komisaris dan Direksi. Selama tahun 2021, Komite Nominasi dan Remunerasi telah melaksanakan rapat sebanyak 10 kali. 3. Nomination and Remuneration Committee The Nomination and Remuneration Committee carries out the functions of the Board of Commissioners related to nomination and remuneration by determining and evaluating remuneration policies for the Board of Commissioners, Directors, and Bank Jateng employees as a whole as well as managing work agreements and the nomination process for candidates for members of the Board of Commissioners and Directors. During 2021, the Nomination and Remuneration Committee has held 10 meetings. 1. Komite Audit; 294 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Laporan Tahunan 2021
- DIREKSI Board of Directors Sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas , Direksi merupakan salah satu organ tertinggi dalam Perseroan yang menjalankan fungsi pengurusan dan pengelolaan Perusahaan dan melaksanakan prinsip-prinsip GCG di seluruh kegiatan usaha dan seluruh jenjang organisasi. As regulated in Law Number 40 Year 2007 on Limited Liability Companies, the Board of Directors is one of the highest organs in the Company that performs Company’s management and implements the principles of GCG in all business activities and all levels of the organization. Pedoman dan Tata Tertib Kerja Direksi Work Guidelines and Procedures for Board of Directors Pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Direksi telah dilengkapi dengan Pedoman dan Tata Tertib Kerja sebagaimana telah ditetapkan dalam Surat Keputusan Dewan Komisaris Nomor 013/KPTS/KM/BPD/2008 tanggal 28 November 2008 yang telah dilakukan review menjadi Nomor 007/KPTS/KM/BPD/2021 tanggal 03 Desember 2021 tentang Pedoman dan Tata Tertib Menjalankan Pekerjaan Direksi. Pedoman dan Tata Tertib Kerja Bank Jateng telah mengatur dan memuat tugas pokok, wewenang, hubungan kerja antara organ internal dan eksternal, dan standar operasi yang secara berkala dimutakhirkan dengan menyesuaikan dengan Visi dan Misi Perusahaan. The implementation of the duties and responsibilities of the Board of Directors has been completed with the Guidelines and Work Rules as stipulated in the Decree of the Board of Commissioners Number 013/KPTS/KM/BPD/2008 dated November 28, 2008 which has been reviewed to become Number 007/KPTS/KM/BPD/ 2021 dated December 03, 2021 regarding Guidelines and Procedures for Carrying out the Work of the Board of Directors. Bank Jateng’s Work Guidelines and Code of Conduct have regulated and contain the main tasks, authorities, working relationships between internal and external organs, and operating standards which are regularly updated in accordance with the Company’s Vision and Mission. Masa Jabatan Direksi Tenure of Board of Directors Masa jabatan Direksi terhitung sejak tanggal yang ditentukan dalam RUPS, berikut pengangkatannya serta berakhirnya masa jabatan disahkan pada penutupan RUPSLB yang ke-4 setelah tanggal pengangkatannya. Direksi dapat menjabat untuk periode berikutnya berdasarkan keputusan RUPS sejak RUPS pengangkatan kembali sampai dengan RUPS Tahunan pada akhir 1 (satu) periode masa jabatan dimaksud. The Board of Directors tenure starts from the appointment date specified in GMS and ends at the closing of the 4th (fourth) Annual GMS since its appointment. The Board of Directors can serve for the next period based on GMS resolution, starting from the reappointment by GMS to the Annual GMS at the end of 1 (one) tenure period concerned. Komposisi Direksi Composition of the Board of Directors Pada tahun 2021, susunan dan komposisi keanggotaan Direksi mengalami perubahan dengan berhentinya Pujiono sebagai Direktur Bisnis dan Korporasi, Rahadi Widayanto sebagai Direktur Operasional dan Digital Banking serta Hanawijaya sebagai Direktur Bisnis Ritel dan Unit Usaha Syariah, sebagai berikut: In 2021, the composition and composition of the Board of Directors undergo changes with the resignation of Pujiono as Director of Business and Corporate, Rahadi Widayanto as Director of Operations and Digital Banking and Hanawijaya as Director of Retail Business and Sharia Business Unit, as follows: 2021 Annual Report PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 295
- Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance Periode 1 Januari - 31 Januari 2021 (tanggal RUPST 29 Januari 2021) Nama/ Name Jabatan/Position January 1 - 31, 2021 Period (AGM date January 29, 2021) Dasar Hukum Pengangkatan/ Appointment Decree Masa Jabatan/ Tenure Persetujuan OJK/ OJK Approval Supriyatno Direktur Utama/President Akta RUPS Luar Biasa Nomor Director 100 tanggal 29 Desember 2017/ Extraordinary GMS Deed No. 100 dated December 29, 2017 Nomor 15/136/GBI/DPIP/Rahasia tanggal 24 Desember 2013/ No. 15/136/GBI/DPIP/Rahasia dated December 24, 2013 2018-2021 Rahadi Widayanto Direktur Operasional & Digital Banking/Director of Operations & Digital Banking Akta RUPS Luar Biasa Nomor 100 tanggal 29 Desember 2017/ Extraordinary GMS Deed No. 100 dated December 29, 2017 Nomor 15/136/GBI/DPIP/Rahasia tanggal 24 Desember 2013/ No. 15/136/GBI/DPIP/Rahasia dated December 24, 2013 2018-2021 Pujiono Direktur Bisnis Korporasi Dan Komersial/Director of Corporate & Commercial Business Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 36 tanggal 20 Desember 2019/ Deed of Meeting Resolution No. 36 dated December 20, 2019 SR-245/D.03/2015 tanggal 22 Desember 2015/ SR-245/D.03/2015 dated December 22, 2015 2020-2021 Hanawijaya Direktur Bisnis Ritel Dan Unit Usaha Syariah/ Director of Retail Business & Sharia Business Unit Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 36 tanggal 20 Desember 2019/ Deed of Meeting Resolution No. 36 dated December 20, 2019 SR-245/D.03/2015 tanggal 22 Desember 2015/ SR-245/D.03/2015 dated December 22, 2015 2020-2021 Ony Suharsono Direktur Kepatuhan & Akta RUPS Luar Biasa Nomor Manajemen Risiko/ 100 tanggal 29 Desember 2017/ Director of Compliance & /Extraordinary GMS Deed No. Risk Management 100 dated December 29, 2017 Salinan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP238/D.03/2017 tanggal 28 Desember 2017/ Copy of Decree of OJK Board of Commissioners’ Members No. KEP238/D.03/2017 dated December 28, 2017 2018-2021 Dwi Agus Pramudya Direktur Keuangan/ Director of Finance Salinan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP237/D.03/2017 tanggal 28 Desember 2017/ Copy of Decree of OJK Board of Commissioners’ Members No. KEP237/D.03/2017 dated December 28, 2017 2018-2021 Akta RUPS Luar Biasa Nomor 100 tanggal 29 Desember 2017/ Extraordinary GMS Deed No. 100 dated December 29, 2017 Periode 2 Februari 2021 hingga 31 Desember 2021 Nama/ Name Jabatan/ Position Supriyatno February 2, 2021 to December 31, 2021 Period Masa Jabatan/ Tenure Dasar Hukum Pengangkatan/ Appointment Decree Persetujuan OJK/ OJK Approval Direktur Utama/ President Director Akta RUPS Luar Biasa Nomor 100 tanggal 29 Desember 2017/ Extraordinary GMS Deed No. 100 dated December 29, 2017 Nomor 15/136/GBI/DPIP/Rahasia tanggal 24 Desember 2013/No. 15/136/GBI/DPIP/Rahasia dated December 24, 2013 2018-2021 Puguh Budi Santosa Direktur Bisnis Korporasi Dan Komersial/Director of Corporate And Commercial Business Akta RUPS Nomor 15 tanggal Nomor KEP-47/D.03/2021 tanggal 30 22 April 2021/GMS Deed No 15 Maret 2021/No. KEP-47/D.03/2021 dated April 22, 2021 dated March 30, 2021 2021-2025 Irianto Harko Saputro Direktur Bisnis Ritel Dan Unit Usaha Syariah/ Director of Retail Business & Sharia Business Unit Akta RUPS Nomor 15 tanggal Nomor KEP-48/D.03/2021 tanggal 30 22 April 2021/GMS Deed No 15 Maret 2021/No. KEP-48/D.03/2021 dated April 22, 2021 dated March 30, 2021 2021-2025 296 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Laporan Tahunan 2021
- Nama / Name Jabatan/ Position Dasar Hukum Pengangkatan/ Appointment Decree Persetujuan OJK/ OJK Approval Masa Jabatan/ Tenure Ony Suharsono Direktur Kepatuhan & Manajemen Risiko / Director of Compliance & Risk Management Akta RUPS Luar Biasa Nomor 100 tanggal 29 Desember 2017/ Extraordinary GMS Deed No. 100 dated December 29, 2017 Salinan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP238/D.03/2017 tanggal 28 Desember 2017/Copy of Decree of OJK Board of Commissioners’ Members No. KEP238/D.03/2017 dated December 28, 2017 2018-2021 Dwi Agus Pramudya Direktur Keuangan/ Director of Finance Akta RUPS Luar Biasa Nomor 100 tanggal 29 Desember 2017/ Extraordinary GMS Deed No. 100 dated December 29, 2017 Salinan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP237/D.03/2017 tanggal 28 Desember 2017/Copy of Decree of OJK Board of Commissioners’ Members No. KEP237/D.03/2017 dated December 28, 2017 2018-2021 Tugas dan Tanggung Jawab Direksi Duties and Responsibilities of Board of Directors Direksi memegang kendali penuh atas kepengurusan dan pengelolaan Perusahaan dengan kewajiban pelaporan kepada RUPS. Adapun rincian tugas dan tanggung jawab Direksi sebagaimana diatur dalam Pedoman dan Tata Tertib Kerja Direksi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, antara lain meliputi: 1. Direksi bertanggung jawab atas pelaksanaan kepengurusan Bank berdasarkan prinsip kehati-hatian dan sesuai dengan Anggaran Dasar, POJK, serta ketentuan lainnya. 2. Direksi mengelola Bank sesuai dengan kewenangan dan tanggung jawab sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar dan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya tidak ada satupun anggota Direksi yang memberikan kuasa umum kepada pihak lain yang mengakibatkan pengalihan tugas dan fungsi Direksi. 3. Melaksanakan prinsip-prinsip GCG dalam setiap kegiatan usaha Bank pada seluruh tingkatan atau jenjang organisasi, antara lain Direksi telah menjalankan fungsi audit intern sesuai standar, fungsi Manajemen Risiko dan fungsi Kepatuhan secara independen, meskipun di dalam pelaksanaannya masih terdapat tindak kecurangan yang dilakukan oleh Pegawai, tetapi hal tersebut telah ditangani dan diselesaikan sesuai ketentuan yang peraturan yang berlaku. Selain itu, kecurangan yang terjadi merupakan tindakan kasuistis yang dilakukan oleh oknum Pegawai dan tidak mempengaruhi operasional secara keseluruhan. 4. Membentuk SKAI, SKMR dan Komite Manajemen Risiko serta Satuan Kepatuhan sesuai dengan ketentuan yang dikeluarkan oleh Regulator. Dalam penerapannya, SKMR dan Satuan Kerja Kepatuhan secara struktural masuk dalam Satuan Kerja Kepatuhan dan Manajemen Risiko (SKKMR) yang bersama-sama dengan SKAI dan Komite Manajemen Risiko bertindak sebagai fungsi pengendalian intern. The Board of Directors holds full control over the Company’s management and responsible for reporting to the GMS. The details of the duties and responsibilities of the Board of Directors as contained in Work Guidelines and Procedures for Board of Directors and the applicable laws and regulations include: 1. The Board of Directors is responsible for the implementation of the Bank’s management based on prudent principle and in accordance with the Articles of Association, POJK, and other provisions. 2. The Board of Directors manages the Bank in accordance with its authority and responsibility as contained in the Articles of Association and applicable laws and regulations. In implementing their duties and responsibilities, none of the members of the Board of Directors gave general authority to other parties which resulted in the transfer of duties and functions of the Board of Directors. 3. The Board of Directors has implemented the GCG principles in all Bank business activities at all organizational levels, among others, the Board of Directors has run the internal audit function according to standards; Risk Management function and Compliance function independently. Although in practice there were frauds committed by the employees, the issues were addressed and settled according to applicable laws and regulations. In addition, the fraud is a casuistic action carried out by an employee and does not affect the overall operation. 4. The Board of Directors established the Internal Audit Work Unit, Risk Management Work Unit, Risk Management Committee, and Compliance Unit according to the provisions set by the Regulator. In the implementation, the Risk Management Work Unit and Compliance Work unit belong to the Compliance and Risk Management Work Unit structure which, together with the Internal Audit Work unit and Risk Management Committee, serve as the internal control functions. 2021 Annual Report PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 297
- Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance 5 . Menindaklanjuti temuan audit dan rekomendasi dari SKAI, auditor eksternal, hasil pengawasan Bank Indonesia dan/atau hasil pengawasan otoritas lainnya namun masih terdapat beberapa temuan yang melampaui target waktu yang telah disepakati. Namun secara keseluruhan Direksi tetap mempunyai komitmen untuk menyelesaikan seluruh temuan audit tersebut secara tuntas. 6. Pertanggungjawaban kinerja Direksi disampaikan kepada Pemegang Saham melalui RUPS Tahunan yang pelaksanaannya dilakukan paling lambat 6 (enam) bulan sejak tutup Tahun Buku. 7. Direksi mengungkapkan kebijakan-kebijakan Bank yang bersifat strategis di bidang kepegawaian kepada pegawai dengan berbagai media yang mudah diakses pegawai oleh Divisi Human Capital yang merupakan pelaksanaan Program Kerja Divisi Human Capital pada rencana Bisnis Bank. 8. Untuk menunjang kelancaran tugas dan tanggung jawabnya, Direksi menggunakan penasihat perorangan dan/atau jasa profesional sebagai konsultan sesuai dengan peraturan yang berlaku, di antaranya Penasihat Hukum, Jasa Profesional bidang Devisa, TSI dimana semuanya telah didasarkan pada kontrak yang jelas meliputi ruang lingkup kerja, tanggung jawab, jangka waktu pekerjaan dan biaya. 9. Direksi menyediakan data dan informasi yang lengkap, akurat, terkini dan tepat waktu kepada Komisaris. 5. The Board of Directors has followed-up the audit findings and recommendations of Internal Audit Division, external auditor, supervisory finding of Bank Indonesia, and/or supervisory findings of other authorities, although the settlement of several findings exceeded the agreed-upon time frame. Nevertheless, overall, the Board of Directors maintains the commitment to properly settle all these audit findings. 6. Accountability of the Board of Directors’ performance shall be submitted to the Shareholders through the Annual General Meeting of Shareholders which shall be executed no later than 6 (six) months upon conclusion of the Fiscal Year. 7. Board of Directors discloses the Bank’s strategic policies in personnel aspect to employees using various accessible media by the Human Capital Division which is the implementation of the Human Capital Division Work Program on the Bank’s Business plan. 8. To facilitate its duties and responsibilities, Board of Directors employs individual and/or professional advisor services as consultants in accordance with applicable regulations including Legal Advisors, Foreign Exchange Professional Services, and IST based on clear contracts covering scope of work, responsibility, terms and cost. Pembagian Tugas Masing-masing Direksi Division of Duties of the Board of Directors Dalam menjamin pelaksanaan tugas dan fungsi pengelolaan Direksi secara efektif dan menyeluruh, setiap anggota Direksi memiliki pembagian tugas dan tanggung jawab masing-masing sesuai dengan bidang keahlian masing-masing. Pembagian dan pembidangan tugas dan tanggung jawab Direksi sebagaimana ditetapkan melalui Surat Keputusan Direksi Nomor 0328/HT.01.01/DHC/2021 tanggal 09 Agustus 2021 tentang Struktur Organisasi dan Job Manual Direksi PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah dimuat pada tabel sebagai berikut. In ensuring the implementation of the duties and functions of managing the Board of Directors in an effective and comprehensive manner, each member of the Board of Directors has a division of duties and responsibilities in accordance with their respective fields of expertise. The division and division of duties and responsibilities of the Board of Directors as stipulated in the Decree of the Board of Directors Number 0328/HT.01.01/DHC/2021 dated August 9, 2021 regarding the Organization structure and Job Manual of the Directors of PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah is shown in the following table. Nama/ Name Jabatan/ Position 9. Board of Directors provides data and information that are accurate, relevant, and in timely manner to the Board of Commissioners. Bidang Tugas/ Field of Duty Supriyatno Direktur Utama/ President Director Merencanakan, mengorganisasikan, mengelola, dan mengevaluasi kegiatan Bank Jateng sesuai visi dan misi Bank Jateng./ Plan, organize, manage, and evaluate the activities of Bank Jateng according to the vision and mission of the Bank. Rahadi Widayanto Direktur Operasional & Digital Banking/ Director of Operations and Digital Banking Memimpin koordinasi dalam kegiatan di bidang operasional dan pengadaan pengelolaan kebutuhan rumah tangga, logistik dan barang sewa, pengadaan dan pengelolaan aktiva tetap/ Lead the coordination of activities in the field of operations and household needs procurement and management, logistics and rental goods, fixed assets procurement and management. 298 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Laporan Tahunan 2021
- Nama / Name Jabatan/ Position Bidang Tugas/ Field of Duty Puguh Budi Santosa Direktur Bisnis Korporasi Dan Memimpin koordinasi dalam perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, Komersial/ monitoring, serta evaluasi kegiatan bisnis penghimpunan dana dan Director of Corporate And penyaluran kredit untuk segmen korporasi, komersial, serta DPLK/ Commercial Business Lead the coordination in planning, organizing, implementing, monitoring, and evaluating business activities for fund collection and lending to the corporate, commercial and DPLK segments. Irianto Harko Saputro Direktur Bisnis Ritel Dan Unit Usaha Syariah/ Director of Retail Business & Sharia Business Unit Memimpin koordinasi dalam perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, monitoring, serta evaluasi kegiatan bisnis penghimpunan dana dan penyaluran kredit untuk segmen ritel dan konsumer, serta kegiatan bisnis syariah/ Lead the coordination in planning, organizing, implementing, monitoring, and evaluating business activities for retail and consumer segment, as well as sharia business activities. Ony Suharsono Direktur Kepatuhan & Manajemen Risiko/ Director of Compliance & Risk Management Memimpin Koordinasi dan pengawasan terhadap operasional Bank agar prinsip manajemen risiko dan prinsip APU dan PPT, pengawasan Kepatuhan Bank terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku, penerapan tata kelola perusahaan yang baik, serta memimpin koordinasi untuk fungsi tata kelola dan manajemen risiko dan manajemen risiko terintegrasi dengan institusi keuangan lain yang merupakan bagian dari konglomerasi keuangan, juga melakukan pengawasan untuk penerapan pengelolaan keberlangsungan usaha (Business Continuity Management Bank)./ Lead the coordination and supervision of Bank’s operations in alignment with the principles of risk management and APU and PPT, the Bank’s compliance with the prevailing laws and regulations, and the implementation of good corporate governance, and lead the coordination for governance, risk management, and integrated risk management functions with other financial institutions that are part of the financial conglomerate, as well as supervise the implementation of the Bank’s Business Continuity Management. Dwi Agus Pramudya Direktur Keuangan/ Director of Finance Memimpin koordinasi dalam kegiatan di bidang perencanaan, pengembangan, pengelolaan, terutama yang berkaitan dengan akuntansi dan pelaporan keuangan, perpajakan, pengelolaan anggaran, pengelolaan dealer, treasury, settlement, dan pengembangan bisnis international banking./ Lead the coordination of activities in the field of planning, development, and management, especially those related to financial accounting and reporting, taxation, dealer management, treasury, settlement, and International Banking business development. Uji Kelayakan dan Kepatutan (Fit & Proper Test) Direksi Fit & Proper Test for Board of Directors Sebagai wujud pembentukan dan penyelaemampuan dan Kepatutan (Fit & Proper Test) dengan persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagaimana diatur dalam UndangUndang Perseroan Terbatas. hasil uji kelayakan dan kepantasan kompetensi dan integritas, seluruh anggota Direksi telah melalui dan dinyatakan lulus Uji Kutan (Fit & proper test) Direksi As a form of establishment and completion of Fit & Proper Test with the approval of the Financial Services Authority (OJK) as regulated in the Limited Liability Company Law. The results of the fit and proper test of competence and integrity, all members of the Board of Directors have passed and are declared to have passed the Board of Directors’ Fit & proper test Nama/ Name Jabatan/ Position Uji Kemampuan & Kepatutan/Fit & Proper Test Nomor & Tanggal Kelulusan/ Number & Date of Completion Penyelenggara/ Organizer Supriyatno Direktur Utama/ President Director Nomor 15/136/GBI/DPIP/Rahasia tanggal 24 Desember 2013 / Number 15/136/GBI/DPIP/Rahasia dated December 24, 2013 Bank Indonesia *Rahadi Widayanto Direktur Operasional & Nomor 15/139/GBI/DPIP/Rahasia tanggal 24 Desember 2013 / Digital Banking/ Number 15/139/GBI/DPIP/Rahasia dated December 24, 2013 Director of Operations and Digital Banking Bank Indonesia 2021 Annual Report PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 299
- Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance Nama / Name Uji Kemampuan & Kepatutan/Fit & Proper Test Jabatan/ Position Nomor & Tanggal Kelulusan/ Number & Date of Completion Penyelenggara/ Organizer *Pujiono Direktur Bisnis Korporasi Dan Komersial/ Director of Corporate And Commercial Business SR-245/D.03/2015 tanggal 22 Desember 2015 / SR-245/D.03/2015 Dated December 22, 2015 Otoritas Jasa Keuangan (OJK)/ Financial Services Authority *Hanawijaya Direktur Bisnis Ritel Dan Unit Usaha Syariah/ Director of Retail Business & Sharia Business Unit SR-245/D.03/2015 tanggal 22 Desember 2015 / SR-245/D.03/2015 Dated December 22, 2015 Otoritas Jasa Keuangan (OJK)/ Financial Services Authority Ony Suharsono Direktur Kepatuhan & Manajemen Risiko/ Director of Compliance & Risk Management Salinan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-237/D.03/2017 tanggal 28 Desember 2017 / Copy of Decree of Members of Board of Commissioners of OJK No. KEP-237/D.03/2017 dated December 28, 2017 Otoritas Jasa Keuangan (OJK)/ Financial Services Authority Dwi Agus Pramudya Direktur Keuangan/ Director of Finance Salinan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-237/D.03/2017 tanggal 28 Desember 2017 / Copy of Decree of Members of Board of Commissioners of OJK No. KEP-237/D.03/2017 dated December 28, 2017 Otoritas Jasa Keuangan (OJK)/ Financial Services Authority Irianto Harko Saputro Direktur Bisnis Ritel dan UUS/ Director of Retail Business & UUS Salinan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-48/D.03/2021 tanggal 01 April 2021/ Copy of Decree of Members of Board of Commissioners of OJK No KEP-48/D.03/2021 dated April 01,2021 Otoritas Jasa Keuangan (OJK)/ Financial Services Authority Puguh Budi Santosa Direktur Bisnis Korporasi Dan Komersial/ Director of Corporate And Commercial Business Salinan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-47/D.03/2021 tanggal 01 April 2021/ Copy of Decree of Members of Board of Commissioners of OJK No KEP-47/D.03/2021 dated April 01, 2021 Otoritas Jasa Keuangan (OJK)/ Financial Services Authority * Masa Jabatan sampai dengan 31 Januari 2021/ Term of office until January 31, 2021 Independensi Direksi Independency of Board of Directors Komposisi Direksi Bank Jateng terdiri dari 6 (enam) orang, di mana 3 (tiga) orang di antaranya berasal dari luar Bank Jateng. Seluruh anggota Direksi telah menandatangani pernyataan independensi yang menyatakan bahwa: 1. Seluruh anggota Direksi tidak memiliki rangkap jabatan sebagai Komisaris, Direksi, atau Pejabat Eksekutif pada Bank, perusahaan, dan/atau lembaga lain; 2. Anggota Direksi dan anggota keluarganya tidak memiliki saham memiliki 25% dari modal disetor pada Bank atau perusahaan lain; 3. Anggota Direksi tidak memiliki hubungan afiliasi, baik hubungan keluarga maupun hubungan keuangan sampai dengan derajat kedua dengan anggota Direksi lainnya, anggota Dewan Komisaris, dan Pemegang Saham. The composition of Bank Jateng Board of Directors consists of 3 (three) members’ some of whom are from the external party of the Bank. All members of the Board of Directors have signed independency statement declaring that: 1. All members of the Board of Directors are prohibited from having double position as Board of Commissioners, Board of Directors, or Executive Officer in other bank, company and/or institution; 2. Members of the Board of Directors, including family members, do not own shares exceeding 25% of paid up capital in the Bank or other companies; 3. The members of the Board of Directors shall not have affiliated relation, neither familial nor financial relation, until the second degree with members of the Board of Directors, Board of Commissioners, and Shareholders. 300 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Laporan Tahunan 2021
- Mekanisme Pengangkatan pemberhentian Direksi dan Mechanism of Appointment and Dismissal of Directors Mekanisme pengangkatan dan pemberhentian Direksi dilakukan oleh Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Dalam pengangkatan Direksi, seluruh calon Direksi wajib mengikuti dan dinyatakan lulus Uji Kemampuan dan Kepatutan (Fit & Proper Test). Adapun pemberhentian anggota Direksi dapat dilakukan apabila yang bersangkutan dinyatakan: 1. Mengundurkan diri; 2. Meninggal dunia; 3. Tidak lagi memenuhi kriteria sebagaimana disyaratkan peraturan perundang-undangan yang berlaku; 4. Diberhentikan berdasarkan keputusan RUPS dengan menyebutkan alasan pemberhentian. The mechanism for the appointment and dismissal of the Board of Directors is carried out by the General Meeting of Shareholders (GMS). In the appointment of the Board of Directors, all candidates for the Board of Directors must take part and be declared to have passed the Fit & Proper Test. The dismissal of a member of the Board of Directors can be carried out if the person concerned is stated: 1.Resign; 2.Passed-away; 3. No longer meets the criteria as required by the applicable laws and regulations; 4. Dismissed based on the decision of the GMS by stating the reasons for the dismissal. Program Orientasi Direksi Baru Orientation Program for New Directors Bank Jateng senantiasa membekali Direksi baru dengan pengenalan kondisi Bank yang dilaksanakan oleh Pejabat yang dibidangi oleh Direksi tersebut. Materi pengenalan dan program orientasi Direksi baru antara lain sebagai berikut. Bank Jateng continuously equips new Directors with introduction to the Bank’s conditions which is performed by the Officials under the relevant Director. Introduction and orientation program materials provided for new Board of Directors are as follows. 1. Implementation of GCG principles by Bank Jateng; 2. Overview of Bank Jateng is related to the objectives, nature, and scope of activities, financial and operating performance, strategy, short-term and long-term business plan, competitive position, risk and strategic issues; 3. Description on the delegated authorization; 1. Pelaksanaan prinsip-prinsip GCG oleh Bank Jateng; 2. Gambaran mengenai Bank Jateng berkaitan dengan lingkup kegiatan, kinerja keuangan dan operasi strategi, rencana usaha jangka pendek dan jangka panjang, posisi kompetitif, risiko dan masalah-masalah strategis; 3. Keterangan berkaitan dengan kewenangan yang didelegasikan; 4. Keterangan mengenai tugas dan tanggung jawab Direksi. 4. Description on duties and responsibilities of the Board of Directors. Tingkat keberhasilan program orientasi Direksi baru turut mempertimbangkan frekuensi kehadiran dalam mengikuti rangkaian program pengenalan Bank Jateng, baik dalam presentasi, pertemuan, kunjungan ke kantor cabang, pengkajian dokumen, dan program lainnya yang bertujuan dalam memperdalam pengetahuan Direksi terhadap kondisi Bank Jateng. The level of success of the orientation programs for the new Board of Directors also considers attendance frequency of the series of orientation program of Bank Jateng, including in presentation, meeting, visit to branch offices, document review, and other programs which aim to deepen the knowledge of the Board of Directors concerning Bank Jateng’s conditions. Rapat Direksi Board of Directors meeting Pelaksanaan rapat Direksi sebagaimana diatur dalam Surat Keputusan Direksi Nomor 004/HT.01.01/2010 tanggal 8 Februari 2010 tentang Rapat Direksi dilaksanakan paling kurang 1 (satu) kali dalam sebulan atau dapat diselenggarakan sewaktu-waktu apabila diperlukan. The implementation of the Board of Directors meeting is regulated by Board of Directors Decree No. 0047/ HT.01.01/2010 dated February 8, 2010 concerning Board of Directors Meeting, which shall be held at least 1 (once) in a month or at any time when necessary. 2021 Annual Report PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 301
- Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance Rencana Rapat Direksi Board of Directors Meeting Plan Direksi telah menyusun rencana rapat Direksi di tahun 2022 sebagai wujud mempertahankan dan meningkatkan efektifitas pelaksanaan fungsi pengelolaan Direksi secara berkelanjutan dengan agenda sebagai berikut : The Board of Directors has prepared a plan for the Board of Directors meeting in 2022 as a form of maintaining and improving the effectiveness of the implementation of the management function of the Board of Directors in a sustainable manner with the following agenda: No Tanggal Rapat/ Meeting Date Agenda Rapat/ Meeting Agenda 1 14-Jan-22 -Evaluasi Kinerja Bank Jateng Tahun 202/Evaluasi Kinerja Bank Jateng Tahun 2021 -Rencana RUPS Tahunan Bank Jateng/Rencana RUPS Tahunan Bank Jateng -Lain lain/Others 2 11-Feb-22 -Evaluasi Kinerja Januari 2022/ January 2022 Performance Evaluation -Pembahasan RBB Tahun 2022/ BBP 2022 Discussion -Lain lain/Others 3 11-Mar-22 -Evaluasi Kinerja Februari 2022/ Feburary 2022 Performance Evaluation -Monitoring perkembangan IT/ IT Development Monitring -Lain lain/Others 4 08-Apr-22 -Evaluasi Kinerja Maret 2022/ March 2022 Performance Evaluation -Monitoring Program Kerja Strategis/ Monitoring of Strategic Work Programs -Lain lain/Others 5 13-Mei-22 -Evaluasi Kinerja April 2022/ April 2022 Performance Evaluation -Evaluasi RBB Perubahan Tahun 2022/ Evaluation of BBP 2022 Changes -Lain lain/Others 6 10-Jun-22 -Evaluasi Kinerja Mei 2022/May 2022 Performance Evaluation -Perubahan RBB Tahun 2022/2022 BBP Changes -Lain-lain/Others 7 08-Jul-22 -Evaluasi Kinerja Juni 2022/June 2022 Performance Evaluation -Perubahan RBB Tahun 2022/2022 BBP Changes -Lain-lain/Others 8 12-Aug-22 -Evaluasi Kinerja Juli 2022/July 2022 Performance Evaluation -Finalisasi RBB Tahun 2022/2022 BBP Finalization -Lain-lain/Others 9 09-Sep-22 -Evaluasi Kinerja Agustus 2022/August 2022 Performance Evaluation -Lain-lain/Others 10 07-Okt-22 -Evaluasi Kinerja September 2022/September 2022 Performance Evaluation -Rencana Hapus Buku/Write Off Plan -Lain-lain/Others 11 11-Nov-22 -Evaluasi Kinerja Oktober 2022/October 2022 Performance Evaluation -Rencana dan Strategi Pencapaian target akhir tahun/Plans and Strategies for year-end achievement -Lain-lain/Others 12 9-Des-22 -Evaluasi Kinerja November 2022/November 2022 Performance Evaluation -Lain-lain/Others 13 23-Des-22 -Estimasi Kinerja Akhir Tahun 2022/End fof year 2022 Performance Evaluation -Lain-lain/Others Selain pelaksanaan rapat internal, Direksi juga menghadiri rapat gabungan Dewan Komisaris dan Direksi untuk memperkuat koordinasi dan menyempurnakan fungsi check and balance antara kedua organ tersebut. Rekapitulasi kehadiran Direksi serta agenda rapat gabungan telah disajikan pada bab Tata Kelola Perusahaan pada bagian “Rapat Gabungan Dewan Komisaris dan Direksi” di atas. 302 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah In addition to holding internal meetings, the Board of Directors also attends joint meetings of the Board of Commissioners and the Board of Directors to strengthen coordination and improve the check and balance function between the two organs. A summary of the attendance of the Board of Directors and the joint meeting agenda has been presented in the Corporate Governance chapter in the “Joint Meeting of the Board of Commissioners and the Board of Directors” section above. Laporan Tahunan 2021
- Frekuensi dan Agenda Rapat Direksi Frequency and Agenda of the Board of Directors Meeting Sepanjang tahun 2021 , Direksi Bank Jateng melangsungkan rapat internal sebanyak Tiga belas (13) kali dengan tingkat kehadiran dan agenda sebagai berikut: Throughout 2021, the Board of Directors of Bank Jateng held thirteen (13) internal meetings with the following levels of attendance and agenda: No Tanggal Rapat/ Meeting Date 1 11-Jan-21 - Review Kinerja Bank Jateng 2020/BankJateng’s 2020 Performance Review - Rencana RUPSLB Bank Jateng/Bank Jateng’s EGMS Plan - Lain lain/Others • • • • • • Supriyatno Pujiono Rahadi Widiyanto Hanawijaya Dwi Agus Pramudya Ony Suharsono 2 09-Feb-21 -Pembahasan RBB Tahun 2021/2021 BBP Discussion -Lain-lain/Others • • • Supriyatno Dwi Agus Pramudya Ony Suharsono 3 15-Apr-21 - Monitoring perkembangan IT/IT development monitoring - Lain-lain/Others • • • Supriyatno Dwi Agus Pramudya Ony Suharsono 4 28-May-21 - Evaluasi Kinerja April 2021/April 2021 Performance Evaluation - Lain-lain/Others • • • • • Supriyatno Dwi Agus Pramudya Ony Suharsono Puguh Budi Santosa Irianto Harko Saputro 5 11-Jun-21 - Evaluasi Kinerja dan Program Kerja/Performance Evaluation and World Program - Lain-lain/Others • • • • • Supriyatno Dwi Agus Pramudya Ony Suharsono Puguh Budi Santosa Irianto Harko Saputro 6 15-Jun-21 - Perubahan RBB Tahun 2021/BBP 2021 Changes - Lain-lain/Others • • • • • Supriyatno Dwi Agus Pramudya Ony Suharsono Puguh Budi Santosa Irianto Harko Saputro 7 17-Jun-21 - Perubahan RBB Tahun 2021/BBP 2021 Changes - Lain-lain/Others • • • • • Supriyatno Dwi Agus Pramudya Ony Suharsono Puguh Budi Santosa Irianto Harko Saputro 8 25-Jun-21 - Finalisasi RBB Tahun 2021/BBP 2021 Finalization - Lain-lain/Others • • • • • Supriyatno Dwi Agus Pramudya Ony Suharsono Puguh Budi Santosa Irianto Harko Saputro 9 14-Jul-21 - Review Hasil Kinerja Juni 2021/June 2021 Performance Results Review - Lain-lain/Others • • • • • Supriyatno Dwi Agus Pramudya Ony Suharsono Puguh Budi Santosa Irianto Harko Saputro 10 09-Aug-21 - Review Hasil Kinerja Juni-juli 2021/June-July 2021 Performance Results Review - Rencana Hapus Buku/Write Off Plan - Lain-lain/Others • • • • • Supriyatno Dwi Agus Pramudya Ony Suharsono Puguh Budi Santosa Irianto Harko Saputro 11 03-Oct-21 - Monthly Performance Review Agustus 2021/Agustus 2021 Monthly Performance Review - Rencana Hapus Buku/Write Off Plan - Lain-lain/Others • • • • • Supriyatno Dwi Agus Pramudya Ony Suharsono Puguh Budi Santosa Irianto Harko Saputro 2021 Annual Report Agenda Rapat/ Meeting Agenda Peserta Rapat/ Meeting Participants PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 303
- Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance No Tanggal Rapat / Meeting Date Agenda Rapat/ Meeting Agenda Peserta Rapat/ Meeting Participants 12 21-Oct-21 - Persiapan RUPSLB Bank Jateng 2021/Bank Jateng’s 2021 EGMS Preparation - Lain-lain/Others • • • • • Supriyatno Dwi Agus Pramudya Ony Suharsono Puguh Budi Santosa Irianto Harko Saputro 13 22-Nov-21 - Penyusunan Rencana Bisnis Bank/Bank Business Plan Preparation - Lain-lain/Others • • • • • Supriyatno Dwi Agus Pramudya Ony Suharsono Puguh Budi Santosa Irianto Harko Saputro Pelaksanaan Tugas Tahun 2021 Implementation of Tasks in 2021 Dalam melaksanakan tugasnya, selama tahun 2021 Direksi telah menetapkan 247 Surat Keputusan Direksi dan 22 Surat Edaran Direksi, beberapa di antaranya sebagai berikut: Dalam melaksanakan, selama tahun 2021 Direksi telah menetapkan 247 Surat Keputusan Direksi dan 22 Surat Edaran Direksi, beberapa di antaranya sebagai berikut: Daftar Surat Keputusan Direksi Bank Jateng/ List of the Board of Directors of Bank Jateng Decree No. Nomor SK/ Decree Number Tanggal SK/ Decree Dated Tentang/ Concerning 1 0041/HT.01.01/DMR/2021 1 Februari 2021/ February 1, 2021 Perubahan atas Lampiran SK Direksi Nomor 0202/HT.01.01/DMR/2020 tentang BPP Risk Acceptance Criteria (RAC)/Amendments to the Attachment to the Decree of the Board of Directors Number 0202/HT.01.01/DMR/2020 concerning BPP Risk Acceptance Criteria (RAC) 2 0043/HT.01.01/DBK/2021 29 Januari 2021/ January 29, 2021 Fasilitas Kredit Modal Kerja Rantai Pasok (Supply Chain Financing)/ Supply Chain Working Capital Credit Facility (Supply Chain Financing) 3 0044/HT.01.01/DBK/2021 29 Januari 2021/ January 29, 2021 Kredit Pemerintah Daerah/ Local Government Credit 4 0084/HT.01.01/DBR/2021 22 Februari 2021/ February 22, 2021 Wewenang Memutus Kredit dan Bank Garansi bagi Pejabat segmen Kredit Ritel dan Konsumer/ Authority to Terminate Loans and Bank Guarantees for Retail and Consumer Loan Segment Officials 5 0094/HT.01.01/DBR/2021 26 Februari 2021/ February 26, 2021 Kredit Usaha Rakyat/ Micro Credit 6 0160/HT.01.01/DBK/2021 1 Maret 2021/ March 1, 2021 Perubahan Kedua atas SK Direksi Nomor 0561/HT.01.01/2017 tanggal 30 Desember 2017 tentang Sentralisasi Sistem Layanan Informasi Keuangan/ Second Amendment to the Decree of the Board of Directors Number 0561/ HT.01.01/2017 dated December 30, 2017 concerning the Centralization of the Financial Information Service System 7 0121/HT.01.01/DAI/2021 12 Maret 2021/ March 12, 2021 Piagam Audit Intern/ Internal Audit Charter 8 0128/HT.01.01/DTI/2021 22 Maret 2021/ March 22, 2021 Limit Keuangan Transaksi Foreign Exchange, Derivatif dan Potential Future Credit Exposure/ Limit Keuangan Transaksi Foreign Exchange, Derivatif dan Potential Future Credit Exposure 9 0146/HT.01.01/DBR/2021 22 Maret 2021/ March 22, 2021 Fasilitas Kredit Modal Kerja kepada Kontraktor Proyek/ Working Capital Credit Facility to Project Contractors 10 0147/HT.01.01/TSI/2021 29 Maret 2021/ March 29, 2021 Computer Security Incident Response Team Bank Jateng (Bank Jateng CSIRT)/ Computer Security Incident Response Team Bank Jateng (Bank Jateng CSIRT) 11 0149/HT.01.01/DKH/2021 29 Maret 2021/ March 29, 2021 Buku Pedoman Pelaksanaan Fungsi Kepatuhan/ Compliance Function Implementation Manual 304 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Laporan Tahunan 2021
- Daftar Surat Keputusan Direksi Bank Jateng / List of the Board of Directors of Bank Jateng Decree No. Nomor SK/ Decree Number Tanggal SK/ Decree Dated 12 0154/HT.01.01/DBK/2021 31 Maret 2021/ March 31, 2021 13 0163/HT.01.01/DBK/2021 9 April 2021/ April 9, 2021 Kredit Program Likuiditas Koperasi Jawa Tengah/ Central Java Cooperative Liquidity Program Credit 14 0186/HT.01.01/UMM/2021 28 April 2021/ April 28, 2021 Standar Operasional dan Prosedur Aplikasi Bratasena Modul Vendor Management System (VMS)/ Operational Standards and Application Procedures of Bratasena Vendor Management System (VMS) Module 15 0188/HT.01.01/DMR/2021 30 April 2021/ April 30, 2021 Pedoman Kebijakan Manajemen Risiko untuk Risiko Bisnis Risk Management Policy Guidelines for Business Risk/ 16 0193/HT.01.01/DKH/2021 23 April 2021/ April 23, 2021 Blueprint Kepatuhan Tahun 2021-2025/ 2021-2025 Compliance Blueprint 17 0195/HT.01.01/DBR/2021 5 Mei 2021/ May 5, 2021 Buku Pedoman Perusahaan Aplikasi Digi Micro Loan Unit Layanan Mikro/ Digi Micro Loan Application Company Manual Micro Service Unit 18 0205/HT.01.01/OPR/2021 11 Mei 2021/ May 11, 2021 Standar Operasional dan Pedoman Kerja Bank Indonesia Real Time Gross Settlement Sub-Divisi Settlement dan Rekonsiliasi Divisi Operation/ Operational Standards and Work Guidelines for Bank Indonesia Real Time Gross Settlement Sub-Division Settlement and Reconciliation Operations Division 19 0207/HT.01.01/RPK/2021 20 Mei 2021/ May 20, 2021 Buku Pedoman Perusahaan Restrukturisasi dan Penyelesaian Kredit Bermasalah/ Handbook of Non-performing Loans Restructuring and Settlement 20 0212/HT.01.01/DMR/2021 23 April 2021/ May 23, 2021 Buku Pedoman Perusahaan Kebijakan Manajemen Risiko Pasar dan Limit/ Company Manual Market Risk Management Policy and Limit 21 0213/HT.01.01/DMR/2021 23 April 2021/ May 23, 2021 Buku Pedoman Perusahaan Prosedur Perhitungan Counterparty Limit/ Company Manual for Counterparty Limit Calculation Procedures 22 0214/HT.01.01/DMR/2021 23 April 2021/ May 23, 2021 Buku Pedoman Perusahaan Stress Testing dan Early Warning Signal/ Stress Testing and Early Warning Signal Company Manual 23 0215/HT.01.01/DMR/2021 23 April 2021/ May 23, 2021 Buku Pedoman Perusahaan Prosedur Pengelolaan Trading Book dan Banking Book, Budget dan Loss Limit/ Company Manual for Trading Book and Banking Book Management Procedures, Budget and Loss Limit 24 0218/HT.01.01/OPR/2021 28 Mei 2021/ May 28, 2021 Kebijakan dan Prosedur layanan Cash Management System Pemerintah Daerah/ Authority to Decide on Financing and Bank guarantee (kafalah) for Sharia Officials 25 0221/HT.01.01/SYA/2021 31 Mei 2021/ May 31, 2021 Komite Pembiayaan Kantor Pusat Segmen Pembiayaan Korporasi dan Komersial UUS/ UUS Head Office Financing Committee for Corporate and Commercial Financing Segmen 26 0241/HT.01.01/DBR/2021 15 Juni 2021/ June 15, 2021 Kredit Mitra Jateng Start Up Milenial/ Millennial Start Up Partner Credit 27 0242/HT.01.01/SKR/2021 15 Juni 2021/ June 15, 2021 Program Mitra Jateng 02/ Central Java Partner Program 02 28 0263/HT.01.01/DKH/2021 30 Juni 2021/ June 30, 2021 Pedoman Pengendalian Gratifikasi/ Gratuity Control Guidelines 29 0268/HT.01.01/DTI/2021 30 Juni 2021/ June 30, 2021 Perubahan atas SK Direksi Nomor 0560/HT.01.01/DTI/2020 tanggal 28 Desember 2020 tentang Buku Pedoman Perusahaan Kebijakan dan SOP Divisi Treasury dan Internasional/ Amendment to the Decree of the Board of Directors Number 0560/HT.01.01/ DTI/2020 dated December 28, 2020 regarding the Company’s Manual of Treasury and International Division Policies and SOPs 2021 Annual Report Tentang/ Concerning Fasilitas Kredit Linkage Kepada BPR/ Linkage Credit Facility to BPR PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 305
- Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance Daftar Surat Keputusan Direksi Bank Jateng / List of the Board of Directors of Bank Jateng Decree No. Nomor SK/ Decree Number Tanggal SK/ Decree Dated Tentang/ Concerning 30 0271/HT.01.01/OPR/2021 29 Juni 2021/ June 29, 2021 Standar Operasional Prosedur dan Pedoman Kerja Sistem Bank IndonesiaReal Time Gross Settlement Back Office Transfer/ Standard Operating Procedures and Work Guidelines for the Bank Indonesia System-Real Time Gross Settlement Back Office Transfer 31 0273/HT.01.01/DMR/2021 12 Juli 2021/ July 12, 2021 Buku Pedoman Perusahaan Kebijakan Manajemen Risiko Likuiditas dan Limit/Company Handbook Liquidity Risk Management Policy and Limit 32 0308/HT.01.01/DMR/2021 30 Juli 2021/ July 30, 2021 Perubahan Kedua atas Lampiran SK Direksi Nomor 0202/HT.01.01/ DMR/2020 tanggal 20 April 2020 tentang Buku Pedoman Perusahaan Risk Acceptance Criteria (RAC)./ Second Amendment to the Attachment to the Decree of the Board of Directors Number 0202/HT.01.01/DMR/2020 dated April 20, 2020 regarding the Risk Acceptance Criteria (RAC) Company Manual 33 0317/HT.01.01/DAI/2021 6 Agustus 2021/ August 6, 2021 Pedoman Penyelesaian Temuan Hasil Audit Satuan Kerja Audit Intern yang tidak dapat diselesaikan/ Guidelines for the Completion of Internal Audit Work Unit Audit Findings that cannot be resolved 34 0318/HT.01.01/DBR/2021 18 Agustus 2021/ August 18, 2021 Kredit Usaha Rakyat/ Micro Credit 35 0377/HT.01.01/AKT/2021 30 Agustus 2021/ August 03, 2021 Perubahan atas Lampiran Surat Keputusan Direksi Nomor 0615/HT.01.01/ AKA/2019 tanggal 31 Desember 2019 tentang Buku Pedoman Perusahaan Akuntansi/ Amendments to the Attachment to the Decision Letter of the Board of Directors Number 0615/HT.01.01/AKA/2019 dated December 31, 2019 regarding the Accounting Company Manual 36 0378/HT.01.01/PRC/2021 30 Agustus 2021/ August 30, 2021 Sistem Informasi Permodalan (SIP) Bank Jateng/ Bank Jateng Capital Information System (SIP) 37 0381/HT.01.01/OPR/2021 31 Agustus 2021/ August 31, 2021 Kebijakan dan Prosedur Operasionalisasi Personal Identification Number PAD/ PAD Personal Identification Number Operational Policies and Procedures 38 0407/HT.01.01/DBR/2021 21 Agustus 2021/ August 21, 2021 Perubahan Kedua atas Surat Keputusan Direksi Nomor 0558/HT.01.01/ DBR/2019 tanggal 16 Desember 2019 tentang Buku Pedoman Perusahaan Kredit Mikro/ Second Amendment to the Decree of the Board of Directors Number 0558/ HT.01.01/DBR/2019 dated December 16, 2019 regarding the Manual for Micro Credit Companies 39 0416/HT.01.01/DPL/2021 14 September 2021/September 14, 2021 Penerapan Manajemen Risiko bagi Dana Pensiun Lembaga Keuangan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah/ Application of Risk Management for Pension Funds of Financial Institutions PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 40 0421/HT.01.01/TSI/2021 20 September 2021/September 20, 2021 Penggunaan dan Pengelolaan User ID Operating System AS/400/ AS/400 User ID Operating System Usage and Management 41 0451/HT.01.01/OPR/2021 15 Oktober 2021/ October 15, 2021 Kebijakan dan Prosedur Operasionalisasi layanan Bank dalam kondisi Pandemi, Bencana, Wabah dan Force Majeur/ Policies and Procedures for Operationalization of Bank services in Pandemic, Disaster, Plague and Force Majeure conditions 42 0456/HT.01.01/SYA/2021 19 Oktober 2021/ October 19, 2021 Biaya Fasilitas Produk dan Jasa Bidang Dana Berprinsip Syariah/ Product and Service Facility Fee for Sharia Principled Funds 43 0467/HT.01.01/OPR/2021 29 Oktober 2021/ October 29, 2021 Operasionalisasi Cash Recycle Machine/ Cash Recycle Machine Operation 44 0468/HT.01.01/DHC/2021 03 November 2021/ November 03, 2021 45 0469/HT.01.01/ERM/2021 29 Oktober 2021/ October 29, 2021 306 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Pedoman Standar E-Learning Development/ E-Learning Development Standard Guidelines Buku Pedoman Perusahaan Industry Risk Rating dan Portofolio Guideline Industry Risk Rating Company Manual and Portfolio Guideline Laporan Tahunan 2021
- Daftar Surat Keputusan Direksi Bank Jateng / List of the Board of Directors of Bank Jateng Decree No. Nomor SK/ Decree Number Tanggal SK/ Decree Dated Tentang/ Concerning 46 0473/HT.01.01/DBK/2021 05 November 2021/ November 05, 2021 Komite Kredit Kantor Pusat (Executive Credit Committee) segmen kredit korporasi dan komersial/ Head Office Credit Committee (Executive Credit Committee) for corporate and commercial credit 47 0475/HT.01.01/DTI/2021 05 November 2021/ November 05, 2021 Laporan Rasio Pengungkit (Leverage Ratio)/ Leverage Ratio Report 48 0479/HT.01.01/UMM/2021 29 Oktober 2021/ October 29, 2021 Aplikasi Sistem Informasi Aset (SIA)/ Asset Information System (AIS) Application 49 0513/HT.01.01/ERM/2021 25 November 2021/ November 25, 2021 Komite Manajemen Risiko/ Risk Management Committee 50 0518/HT.01.01/UMM/2021 25 November 2021/ November 25, 2021 Pedoman Stress Test/ Stress Test Guidelines 51 0521/HT.01.01/DTI/2021 30 November 2021/ November 25, 2021 Komite Aktiva dan Pasiva/ Assets and Liabilities Committee 52 0522/HT.01.01/DRU/2021 23 November 2021/ November 23, 2021 Standar Operasional Prosedur Kerja Sama dengan Notaris & PPAT dan Pengelolaan Dokumen Notaril/ Standard Operating Procedures for Cooperation with Notaries & PPAT and Management of Notary Documents 53 0537/HT.01.01/DTI/2021 10 Desember 2021/ December 10, 2021 Giro Wajib Minimum pada Bank Indonesia dalam Rupiah dan Valuta Asing/ Statutory Reserves at Bank Indonesia in Rupiah and Foreign Currency 54 0540/HT.01.01/GBK/2021 14 Desember 2021/ December 14, 2021 Aplikasi Electronic Personal Loan (E-PLO)/ Electronic Personal Loan (E-PLO) Application 55 0542/HT.01.01/SKR/2021 27 Desember 2021/ December 27, 2021 Perubahan SK Direksi Nomor 0242/HT.01.01/SKR/2021 tentang Program Mitra Jateng 02/ Amendment to the Decree of the Board of Directors Number 0242/HT.01.01/ SKR/2021 regarding the Central Java Partner Program 02 56 0546/HT.01.01/GHK/2021 27 Desember 2021/ December 27, 2021 Bantuan Hukum dalam Rangka Pelaksanaan Tugas Kedinasan/ Legal Aid for the Implementation of Official Duties 57 0547/HT.01.01/DTI/2021 27 Desember 2021/ December 27, 2021 Wewenang Memutus Penempatan Dana (Money Market Line) pada Counterparty bagi Pejabat Divisi Tresuri/ Authority to Decide on Placement of Funds (Money Market Line) with Counterparty for Treasury Division Officials 58 0550/HT.01.01/DBK/2021 28 Desember 2021/ December 28, 2021 Invoice Financing 59 0554/HT.01.01/PRC/2021 27 Desember 2021/ December 27, 2021 Ketentuan Pelaksanaan Praktek Kerja (Magang)/ Provisions for the Implementation of the Job Training (Internship) 60 0558/HT.01.01/SYA/2021 29 Desember 2021/ December 29, 2021 Prosedur Internal Kode Etik Pasar Keuangan Syariah/ Internal Procedures of the Sharia Financial Market Code of Ethics 61 0561/HT.01.01/DBR/2021 27 Desember 2021/ December 27, 2021 Kredit Lapak / Credit Booth 62 0562/HT.01.01/DPL/2021 30 Desember 2021/ December 30, 2021 Batas Penempatan Dana dari Dana Pensiun Lembaga Keuangan/ Limits on Placement of Funds from Financial Institution Pension Funds 63 0563/HT.01.01/DDJ/2021 30 Desember 2021/ December 30, 2021 Perubahan atas SK Direksi nomor 0319/HT.01.01/DPR/2020 tanggal 4 Agustus 2020 tentang Tabungan/ Amendment to the Decree of the Board of Directors number 0319/HT.01.01/ DPR/2020 dated August 4, 2020 regarding Savings 64 0564/HT.01.01/OPR/2021 30 Desember 2021/ December 30, 2021 Perubahan atas SK Direksi Nomor 0235/HT.01.01/OPR/2021 tanggal 16 Juni 2021 tentang Kebijakan dan Prosedur Fasilitas Kartu BPD Card/ Amendment to the Decree of the Board of Directors Number 0235/HT.01.01/ OPR/2021 dated June 16, 2021 concerning Policies and Procedures for the BPD Card Facility 2021 Annual Report PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 307
- Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance Daftar Surat Keputusan Direksi Bank Jateng / List of the Board of Directors of Bank Jateng Decree No. Nomor SK/ Decree Number Tanggal SK/ Decree Dated Tentang/ Concerning 65 0565/HT.01.01/SYA/2021 30 Desember 2021/ December 30, 2021 Giro iB Bank Jateng/ iB Giro Bank Jateng 66 0566/HT.01.01/SYA/2021 30 Desember 2021/ December 30, 2021 Tabungan iB Amanah/ iB Amanah Savings 67 0575/HT.01.01/GHK/2021 30 Desember 2021/ December 30, 2021 Perubahan atas SK Direksi Nomor 0510.HT.01.01.DKH.2020 tanggal 24 November 2020 tentang Pencabutan Peraturan Bank Jateng tahun 19632019/ Amendment to the Decree of the Board of Directors Number 0510.HT.01.01. DKH.2020 dated 24 November 2020 concerning the Revocation of the Central Java Bank Regulation 1963-2019 Surat Edaran Direksi/ Board of Directors Circular No. Nomor SE/ Circular Number Tanggal SE/ Circular Dated Tentang/ Concerning 1 1263/HT.01.02/DBR/2021 4 Februari 2021/ February 4, 2021 Program Stimulus bagi Debitur Ritel dan Konsumer terdampak Coronavirus Disease (COVID-19)/ Stimulus Program for Retail Debtors and Consumers Affected by Coronavirus Disease (COVID-19) 2 1757/HT.01.02/DPK/2021 19 Februari 2021/ February 19, 2021 Standar Operasional Prosedur dan Petunjuk Teknis Rekening Virtual (Virtual Account) Satker/ Stimulus Program for Retail Debtors and Consumers Affected by Coronavirus Disease (COVID-19) 3 2622/HT.01.02/SYA/2021 17 Maret 2021/ March 17, 2021 Petunjuk Stimulus bagi Nasabah Pembiayaan Terdampak Coronavirus Disease 19 (COVID-19)/ Stimulus Instructions for Financing Customers Affected by Coronavirus Disease 19 (COVID-19) 4 3026/HT.01.02/DBK/2021 22 Maret 2021/ March 22, 2021 Petunjuk Teknis Pemberian Kredit Kepada Kontraktor Proyek segmen Korporasi dan Komersial/ Technical Guidelines for Providing Credit to Project Contractors in the Corporate and Commercial segment 5 3027/HT.01.02/DBK/2021 22 Maret 2021/ March 22, 2021 Program Stimulus bagi Debitur Segmen Kredit Korporasi dan Komersial yang Terdampak Coronavirus Disease 2019 (COVID-19)/ Stimulus Program for Corporate and Commercial Credit Segment Debtors Affected by Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) 6 3225/HT.01.02/RPK/2021 29 Maret 2021/ March 29, 2021 Perpanjangan Masa Berlaku Surat Edaran Direksi Nomor 6868/HT.01.02/ AMU/2020 tanggal 7 Juli 2020 perihal Peningkatan Wewenang Memutus Keringanan Bunga dan/atau Denda dalam rangka Penyelesaian/Pelunasan Kredit pada masa Pandemi COVID-19/ Extension of the Term of the Circular Letter of the Board of Directors Number 6868/HT.01.02/AMU/2020 dated 7 July 2020 regarding Increased Authority to Decide on Interest Reductions and/or Fines for Settlement/ Repayment of Loans during the COVID-19 Pandemic 7 3232/HT.01.02/DBR/2021 26 Maret 2021/ March 26, 2021 Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Bank Jateng untuk Debitur Segmen Ritel dan Konsumer/ Bank Jateng’s National Economic Recovery Program (PEN) for Retail and Consumer Segment Debtors 8 3286/HT.01.01/DBK/2021 31 Maret 2021/ March 31, 2021 Petunjuk Teknis Pemberian Kredit Kepada Bank Perkreditan Rakyat (BPR)/ Technical Guidelines for Providing Credit to Bank Perkreditan Rakyat (BPR) 9 6046/HT.01.01/DPR/2021 16 Juni 2021/ June 16, 2021 308 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Standar Operasional Prosedur Pemasaran Dana Online/ Standard Operating Procedures for Online Fund Marketing Laporan Tahunan 2021
- Surat Edaran Direksi / Board of Directors Circular No. Nomor SE/ Circular Number Tanggal SE/ Circular Dated Tentang/ Concerning 10 6304/HT.01.02/APU/2021 29 Juni 2021/ June 29, 2021 Petunjuk Pelaporan Transaksi Keuangan Tunai (TKT) melalui Aplikasi GOAML dan Penatausahaan Dokumen dalam Rangka penerapan Program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme/ Instructions for Reporting Cash Financial Transactions (TKT) through the GOAML Application and Document Administration in the Framework of Implementing the Anti-Money Laundering and Prevention of Terrorism Financing Programs 11 6305/HT.01.02/APU/2021 29 Juni 2021/ June 29, 2021 Petunjuk Pelaporan Transaksi Keuangan Mencurigakan (TKM) melalui Aplikasi GOAML dan Penatausahaan Dokumen dalam Rangka Penerapan Program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme/ Instructions for Reporting Suspicious Financial Transactions (TKM) through the GOAML Application and Document Administration in the Framework of Implementing Anti-Money Laundering and Prevention of Terrorism Financing Programs 12 6306/HT.01.02/APU/2021 29 Juni 2021/ June 29, 2021 Petunjuk Teknis Uji Tuntas Nasabah/Customer Due Diligence dalam Penerimaan Calon Nasabah, Nasabah, Walk in Customer, dan Pemilik Manfaat (Beneficial Owner)/ Technical Guidelines for Customer Due Diligence in Accepting Prospective Customers, Customers, Walk in Customers, and Beneficial Owners 13 6333/HT.01.02/SAI/2021 30 Juni 2021/ June 30, 2021 Sistem Pelaporan Pelanggaran (Whistleblowing System) PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah/ Whistleblowing System PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 14 9558/HT.01.02/DKH/2021 6 Agustus 2021/ August 6, 2021 Jenis-Jenis Laporan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah kepada Lembaga Eksternal/ Types of Reports of Central Java Regional Development Bank to External Institutions 15 10634/HT.01.02/DKA/2021 27 Oktober 2021/ October 27, 2021 Petunjuk Teknis Aplikasi Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG)/ Technical Instructions for Application of Gratification Control Unit (UPG) 16 12085/HT.01.02/DDJ/2021 30 November 2021/ November 30, 2021 Standar Operasional Prosedur Pembayaran Gaji Bruto bagi Institusi Pemerintah (Kelembagaan) dan Non Pemerintah (Swasta)/ Standard Operating Procedures for Payment of Gross Salaries for Government (Institutional) and Non-Governmental (Private) Institutions 17 12111/HT.01.02/RPK/2021 29 November 2021/ November 30, 2021 Stimulus Pelunasan Kredit Bermasalah dengan Keringanan Tunggakan Bunga dan/atau Denda./ Stimulus for Repayment of Non-performing Loans with Reduction of Interest Arrears and/or Fines 18 13144/HT.01.02/DBK/202 28 Desember 2021/ December 28, 2021 Program Stimulus bagi Debitur segmen Kredit Korporasi dan Komersial yang terdampak Coronavirus Disease 2019 (COVID-19)/ Program Stimulus bagi Debitur segmen Kredit Korporasi dan Komersial yang terdampak Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) 19 13405/HT.01.02/DRU/2021 31 Desember 2021/ December 31, 2021 Program Stimulus bagi Debitur Segmen Ritel dan Segmen Konsumer terdampak COVID-19/Stimulus Program for Retail Segment Debtors and Consumer Segments affected by COVID-19 Pengembangan Kompetensi Direksi Competency Development for Board of Directors Bank Jateng memberikan akses kepada seluruh anggota Direksi untuk mengembangkan kompetensi sekaligus memberikan sarana bagi Direksi untuk update knowledge terkait perkembangan regulasi maupun pengetahuan di industri perbankan. Program pengembangan kompetensi disalurkan melalui pengikutsertaan Direksi dalam pendidikan khusus, pelatihan (training), seminar, workshop, atau conference, baik yang diselenggarakan secara internal Bank Jateng provides access to all Members of the Board of Directors to develop competency while providing facilities for the Board of Directors to update knowledge regarding developments in regulations as well as knowledge in banking industry. Competency development programs are given through participation of the Board of Directors in special education, training, seminar, workshop, or conference, both implemented internally and externally with cost fully borne 2021 Annual Report PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 309
- Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance maupun eksternal dengan biaya sepenuhnya ditanggung oleh Bank Jateng . by Bank Jateng. Sepanjang tahun 2021, Direksi Bank Jateng telah mengikuti program pendidikan dan pengembangan kompetensi sebagai berikut: Throughout 2021, the Board of Directors of Bank Jateng has participated in the following education and competency development programs: No Nama Peserta/ Name of Participants Jabatan/ Position Jenis Pendidikan/ Type of Education Tanggal/ Date Tempat/ Media/ Venue/Media Penyelenggara/ Organizer 1 Supriyatno Direktur Utama/ President Director Webinar “Pengendalian Gratifikasi dan Anti Suap Perbankan” / Webinar “Gratification Control and AntiBribery Banking” 22 Februari 2021/ February 22, 2021 Zoom Meeting FKDKP 2 Dwi Agus Pramudya Direktur Keuangan / Director of Finance Webinar “Pengendalian Gratifikasi dan Anti Suap Perbankan” / Webinar “Gratification Control and AntiBribery Banking” 22 Februari 2021/ February 22, 2021 Zoom Meeting FKDKP Pelatihan Pengawasan Terpadu Institusi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dengan Perbankan Terhadap Kegiatan Money Laundering di Era Pandemi / Training on Integrated Supervision of Financial Transaction Reports and Analysis Center Institutions (PPATK) with Banking Against Money Laundering Activities in the Pandemic Era 31 Mei 2021/ May 31, 2021 Zoom Meeting Praveena Program Pemeliharaan Sertifikasi Treasury Dealer Advance / Treasury Dealer Advance Certification Maintenance Program 09 Juli 2021/ July 09, 2021 Zoom Meeting ACI Indonesia IAMI 3 Dwi Agus Pramudya Direktur Keuangan / Director of Finance CPMA PRP (Certified Professional Management Accountant - Professional Recognition Program) / CPMA PRP (Certified Professional Management Accountant - Professional Recognition Program) 27- 28 Agustus 2021/ August 27-28, 2021 Zoom Meeting 4 Irianto Harko Saputro Direktur Bisnis Ritel & Unit Usaha Syariah/ Director of Retail Business and Sharia Business Unit Pembekalan Sertifikasi Treasury Dealer Advance Syariah (Fast Track) / Provision of Advance Sharia Treasury Dealer Certification (Fast Track) 27 September 2021/ September 27, 2021 Bank Jateng Internal Bank Kantor Pusat Jateng Bank Jateng Head Office Penambahan Jadwal Pembekalan Sertifikasi Treasury Dealer Advance Syariah (Fast Track) / Additional Schedule for Advance Sharia Treasury Dealer Certification (Fast Track) 29 September 2021/ September 29, 2021 Bank Jateng Internal Bank Kantor Pusat Jateng Bank Jateng Head Office Online Training Syariah Treasury Management 12-13 Oktober 2021/ October 12-13, 2021 Zoom Meeting Econand Ujian Treasury Dealer Level Advance Syariah (Fast Track) / Sharia Advance Dealer Level Exam (Fast Track) 01 Oktober 2021/ October 01, 2021 Zoom Meeting LSPP Ujian Remidial Treasury Dealer Level Advance Syariah (Fast Track) / Remedial Treasury Dealer Level Advance Sharia Exam (Fast Track) 15 Oktober 2021/ October 15, 2021 Zoom Meeting LSPP 310 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Laporan Tahunan 2021
- No 5 Nama Peserta / Name of Participants Ony Suharsono Jabatan/ Position Direktur Kepatuhan & Manajemen Risiko / Director of Compliance & Risk Management Jenis Pendidikan/ Type of Education Tanggal/ Date Webinar “Pengendalian Gratifikasi dan Anti Suap Perbankan” / Webinar “Gratification Control and AntiBribery Banking” 22 Februari 2021/ February 22, 2021 7 Puguh Budi Santosa Pujiono* Direktur Bisnis Korporasi & Komersial / Director of Corporate & Commercial Business Penyelenggara/ Organizer Zoom Meeting FKDKP Zoom Meeting Infobank 18-19 Februari 2021/ February 18-19, 2021 Zoom Meeting FKDKP Pelatihan Penerapan Investasi Pemerintah dalam Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional serta Pemeriksaan atas kinerja Dilingkup Perusahaan BUMN / BUMD/ Training on the Implementation of Government Investment in the Implementation of the National Economic Recovery Program and Examination of the Performance of State-Owned Enterprises/ Regional-Owned Enterprises 30-31 Maret 2021/ March 30-31, 2021 Zoom Meeting LBKI Pelatihan Pengawasan Terpadu Institusi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dengan Perbankan Terhadap Kegiatan Money Laundering di Era Pandemi / Training on Integrated Supervision of Financial Transaction Reports and Analysis Center Institutions (PPATK) with Banking Against Money Laundering Activities in the Pandemic Era 31 Mei 2021/ 31 Mei 2021 Zoom Meeting Praveena Pembekalan Sertifikasi Treasury Dealer Advance / Provision of Treasury Dealer Advance Certification 21 November 2021/ November 21, 2021 Zoom Meeting ACI FMA Indonesia Ujian Treasury Dealer Advance Treasury Dealer Advance Exam 29 November 2021/ November 29, 2021 Zoom Meeting LSPP 22 Januari 2021/ January 22, 2021 Zoom Meeting BSMR Roundtable Diskusi “The Future of Fraud & Compliance Risk Management In Finance & Banking - Gearing Toward a Digital First Economy in Indonesia” / Discussion Roundtable “The Future of Fraud & Compliance Risk Management In Finance & Banking - Gearing Toward a Digital First Economy in Indonesia” Workshop Program Refreshment Sertifikasi Kepatuhan Level Eksekutif (Level 3) / Executive Level Compliance Certification Refreshment Program Workshop (Level 3) 6 Tempat/ Media/ Venue/Media Direktur Bisnis Program Pemeliharaan Sertifikasi Korporasi & Manajemen Risiko / Komersial / Risk Management Certification Maintenance Director of Program Corporate & Commercial Business 04 Februari 2021/ February 04, 2021 *)masa jabatan hanya sampai dengan tanggal 31 Januari 2021/ term of office only until January 31, 2021 2021 Annual Report PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 311
- Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance Penilaian Kinerja Direksi Performance Assessment of Board of Directors Prosedur Penilaian kinerja Direksi Procedure for Performance Assessment of Board of Directors Pelaksanaan penilaian kinerja Direksi dievaluasi oleh Dewan Komisaris melalui mekanisme RUPS maupun melalui mekanisme self assessment . Penilaian kinerja Direksi melalui mekanisme self assessment dilakukan berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 55/ POJK.03/2016 dan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan No. 13/SEOJK.03/2017 yang mewajibkan Bank Umum untuk melakukan penilaian terhadap penerapan tata kelola Bank. Performance of the Board of Directors is evaluated by the Board of Commissioners through the GMS or by selfassessment. Self-assessment of the Board of Directors is carried out pursuant to Regulation of the Financial Services Authority No. 55/POJK.03/2016 and Circular Letter of the Financial Services Authority No. 13/SEOJK.03/2017 which require Commercial Banks to perform assessment on bank governance implementation. Kriteria Penilaian Kinerja Direksi Criteria for Performance Assessment of Board of Directors Kriteria penilaian kinerja Direksi disusun oleh Komite Nominasi dan Remunerasi antara lain meliputi aspek-aspek sebagai berikut: 1. Key Performance Indicator (KPI) sebagaimana tercantum dalam Kebijakan Umum Direksi (KUD), antara lain: a) Memantapkan posisi pasar Bank Jateng di Jawa Tengah; b) Penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) diarahkan pada DPK berbiaya murah; c) Penyaluran kredit diarahkan pada sektor potensial dan berdasarkan pada prinsip kehati-hatian; d) Meningkatkan fee based income dari produk dan layanan; e) Meningkatkan efisiensi dan produktivitas guna mendukung kinerja Bank; f) Mengembangkan bisnis Unit Usaha Syariah (UUS) yang sehat dan kuat dalam rangka persiapan spin off; g) Mengembangkan Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) untuk menunjang peningkatan fee based income; h) Meningkatkan kapabilitas SDM menjadi SDM yang andal dan profesional; i) Meningkatkan efektivitas tata kelola organisasi seiring perkembangan bisnis Bank; j)Pengembangan teknologi informasi secara memadai untuk mendukung tercapainya tujuan bisnis Bank; k)Memperkuat permodalan untuk menunjang keberlangsungan bisnis; l)Penguatan fungsi Manajemen Risiko dan kepatuhan melalui peningkatan kecukupan kualitas dan intensitas untuk memastikan bahwa kebijakan, prosedur, kelengkapan, tata kelola, dan implementasi manajemen risiko serta kepatuhan The criteria for evaluating the performance of the Board of Directors are prepared by the Nomination and Remuneration Committee, including the following aspects: 1. Key Performance Indicator (KPI) as contained in the General Policies of Board of Directors covers: 312 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah a) Strengthening of market position of Bank Jateng in Central Java; b) Collection of Third Party Funds (DPK) directed at low-cost DPK; c) Distribution of loans is directed at potential sectors and is based on the prudent principle; d) Increase of fee-based income from products and services; e) Improvement of efficiency and productivity to support the Bank’s performance; f) Development of a sound and strong Sharia Business Unit in preparation for spin-off; g) Development of Financial Institution Pension Fund (DPLK) to support increased fee-based income; h) Increase of HR capabilities to become reliable and professional HR; i) Improvement of effectiveness of organizational governance along with the development of Bank’s business; j) Ample development of information technology to support the achievement of Bank’s business objectives; k) Strengthening of capital to support business continuity; l)Strengthening of Risk Management and Compliance function through improvement of adequacy of quality and intensity to ensure that the policies, procedures, completeness, governance, and implementation of risk management and Laporan Tahunan 2021
- sesuai dengan tujuan dan Tingkat Kesehatan Bank yang akan dicapai serta memastikan terbangunnya risk culture . compliance are in accordance with the objectives and Bank’s Soundness Level to be achieved, and to ensure the establishment of risk culture. 2.Hasil Self Assessment GCG Hasil penilaian self assessment GCG turut menunjukkan kontribusi Direksi sebagai salah satu organ pendukung pelaksanaan GCG Perusahaan. Untuk itu, hasil self assessment GCG menjadi salah satu faktor dalam menilai kinerja Direksi dengan pelaksanaannya merujuk pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan. 3. Pertanggungjawaban Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan: a)Hasil pengelolaan Perusahaan oleh Direksi dibuktikan dan dipertanggungjawabkan dalam bentuk Laporan Tahunan yang memuat laporan keuangan, laporan pelaksanaan GCG, dan laporan kegiatan Perusahaan pada tahun buku; b) Laporan Tahunan memperoleh persetujuan RUPS dan laporan keuangan disahkan oleh RUPS; c)Laporan Tahunan wajib tersedia sebelum pelaksanaan RUPS sebagai acuan dan pertimbangan Pemegang Saham dalam memberikan penilaian; 2. GCG Self-Assessment Results The results of GCG selfassessment also indicate contributions of the Board of Directors as one of GCG implementation supporting organs. Hence, the results of GCG self-assessment become one of factors in assessing performance of the Board of Directors in which the implementation refers to Financial Services Authority. 3.Accountability of Annual Report and Financial Statements a) The results of Company management by the Board of Directors are evidenced and accounted in the form of Annual Report containing financial statements, GCG implementation report, and Company activity report in the fiscal year; b) The Annual Report shall obtain approval of GMS and the financial statements is validated by GMS; c) The Annual Report must be available before the implementation of GMS as the reference and consideration of the Shareholders in conducting assessment; 4. Penilaian Mandiri (self assessment) Direksi Penilaian kinerja Direksi diperkuat oleh mekanisme penilaian mandiri (self assessment) sebagai bagian dari pertanggungjawaban Direksi terkait pelaksanaan rencana kerja selama tahun buku dengan berbasis pada sistem check and balance. Penilaian mandiri mampu menghasilkan rekomendasi sebagai acuan bagi Direksi dalam memperbaiki kinerja di tahun mendatang yang berimplikasi pada peningkatan kepercayaan Pemegang Saham dan pemangku kepentingan Bank Jateng. 4. Self-Assessment of Board of Directors The performance assessment of the Board of Directors is strengthened by a self-assessment mechanism as part of the Board of Directors’ accountability regarding the implementation of work plans during the fiscal year based on the check and balance system. The Self-Assessment is able to produce recommendations as a reference for the Board of Directors in improving performance in the coming year which has implications for increasing trust in the Shareholders and stakeholders of Bank Jateng. Pihak yang Melakukan Penilaian Party Conducting Assessment Pihak yang melakukan penilaian atas kinerja Direksi melalui mekanisme RUPS adalah Dewan Komisaris. Sedangkan penilaian kinerja Direksi melalui mekanisme self assessment dilaksanakan oleh Fungsi Kepatuhan sebagai unit kerja yang mengkoordinasikan penilaian terhadap faktor pelaksanaan GCG di Bank. The party to conduct performance assessment of the Board of Directors through the GMS is the Board of Commissioners, whereas self-assessment of the Board of Directors is performed by the Compliance Function as the work unit that coordinates assessment on GCG implementation factors at the Bank. Penilaian Kinerja Komite di Bawah Direksi Performance Assessment of Committees under Board of Directors Direksi bertanggung jawab dalam menilai dan mengevaluasi kinerja komite-komite atau satuan kerja yang berfungsi dalam membantu pelaksanaan tugas Direksi yang bersandar pada Indikator Penilaian Kinerja (Key Performance Indicator), termasuk di dalamnya pencapaian dan realisasi rencana kerja, frekuensi rapat koordinasi, dan kontribusi terhadap pelaksanaan GCG dalam lingkup Bank Jateng. Komite dan satuan kerja yang berada di bawah Direksi, yaitu: The Board of Directors is responsible for assessing and evaluating the performance of committees or work units that assist the implementation of the Board of Directors’ duties. The assessment is based on Key Performance Indicator, including the achievement and realization of work plans, frequency of coordination meeting, and contribution to GCG implementation in Bank Jateng. Committees and work units under the Board of Directors are as follows: 2021 Annual Report PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 313
- Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance 1 . 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. Komite Manajemen Risiko; Komite Kebijakan Perkreditan; Komite Aktiva dan Pasiva Komite Pengarah Teknologi Informasi (TI); Komite Manajemen Keberlangsungan Usaha Komite Manajemen Risiko Terintegrasi; dan Unit Audit Internal. Sekretaris Perusahaan. Sepanjang tahun 2021, Direksi telah menilai dan mengevaluasi kinerja komite-komite dan satuan kerja yang membantu pelaksanaan kerja Direksi dengan mempertimbangkan pencapaian kinerja pada Key Performance Indicator dan pelaksanaan rapat. 314 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. Risk Management Committee; Credit Policy Committee; Assets & Liabilities Committee; Information Technology (IT) Steering Committee; Business Continuity Management Committee; Integrated Risk Management Committee; and Internal Audit Unit. Corporate Secretary In 2021, the Board of Directors has assessed and evaluated the performance of committees and work units that assist the Board of Directors’ duties by considering the achievement of Key Performance Indicator and meeting implementation. Laporan Tahunan 2021
- NOMINASI DAN REMUNERASI DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS Nomination and Remuneration of Board of Directors and Board of Commissioners Pengangkatan , pemberhentian dan penetapan remunerasi bagi Dewan Komisaris dan Direksi merupakan wewenang pemegang saham yang dilakukan melalui mekanisme RUPS. Namun demikian, sebelum sampai pada tahapan RUPS, terlebih dahulu dilakukan pembahasan oleh Komite Nominasi dan Remunerasi untuk kemudian direkomendasikan kepada Dewan Komisaris. The appointment, dismissal and determination of remuneration for the Board of Commissioners and the Board of Directors is the authority of the shareholders which is carried out through the GMS mechanism. However, before reaching the GMS stage, the Nomination and Remuneration Committee will first discuss it and then recommend it to the Board of Commissioners. Mekanisme dan Prosedur Nominasi Anggota Dewan Komisaris dan/atau Direksi Mechanisms and Procedures for Nomination of Members of the Board of Commissioners and/or Board of Directors Proses nominasi anggota Dewan Komisaris dan/atau Direksi dilakukan oleh Komite Nominasi dan Remunerasi. Pemegang Saham Pengendali dapat mengusulkan calon anggota Dewan Komisaris dan/atau Direksi untuk dilakukan pembahasan oleh Komite Nominasi dan Remunerasi. Usulan calon juga dapat diperoleh dari sumber-sumber lainnya. The nomination process for members of the Board of Commissioners and/or the Board of Directors is carried out by the Nomination and Remuneration Committee. The Controlling Shareholder may propose candidates for members of the Board of Commissioners and/or Board of Directors for discussion by the Nomination and Remuneration Committee. Candidate proposals can also be obtained from other sources. Candidates for members of the Board of Commissioners and/or Board of Directors may come from internal Bank Jateng or from outside Bank Jateng. Bank Jateng has determined a number of criteria that must be met by prospective members of the Board of Commissioners and Board of Directors with reference to the Financial Services Authority Regulations, Bank Indonesia Regulations and laws and regulations as well as the Company’s Articles of Association, namely: Calon anggota Dewan Komisaris dan/atau Direksi dapat berasal dari internal Bank Jateng atau dari luar Bank Jateng. Bank Jateng telah menetapkan sejumlah kriteria yang harus dipenuhi oleh calon anggota Dewan Komisaris dan Direksi dengan merujuk pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan, Peraturan Bank Indonesia dan peraturan perundangundangan serta Anggaran Dasar Perusahaan, yaitu: Kriteria anggota Dewan Komisaris, antara lain: 1. Kriteria Umum • Warga Negara Indonesia; • Sehat jasmani dan rohani; • Memiliki akhlak, moral, dan itikad baik dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab; • Cakap melakukan perbuatan hukum; • Tidak pernah melakukan kegiatan yang merugikan Negara dan Perusahaan; • Tidak pernah melakukan perilaku tercela dan menyimpang di bidang keuangan dan perbankan. 2. Kriteria Khusus • Memiliki pengetahuan dan/atau pengalaman di bidang perbankan, keuangan, akuntansi, hukum, atau manajemen risiko; 2021 Annual Report The criteria for members of the Board of Commissioners, among others: 1. General Criteria • Indonesian citizens; • Physically and mentally healthy; • Have character, morals, and good faith in carrying out their duties and responsibilities; • Capable of carrying out legal actions; • Never carry out activities that are detrimental to the State and the Company; • Never committed disgraceful and deviant behavior in finance and banking. 2. Special Criteria • Have knowledge and/or experience in banking, finance, accounting, law, or risk management; PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 315
- Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance • • Tidak termasuk dalam daftar orang-orang yang dilarang menjadi pengurus bank yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan; Telah mengikuti dan dinyatakan lulus Tes Kelayakan dan Kepatutan (Fit & Proper Test) yang ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan. Kriteria anggota Direksi, antara lain: 1. Kriteria Umum • Warga Negara Indonesia; • Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa; • Setia dan taat kepada Negara dan Pemerintah; • Memiliki itikad, moral, dan integritas yang baik; • Sehat jasmani dan rohani; • Tidak pernah melakukan kegiatan yang merugikan Negara atau entitas usaha perbankan lainnya; • Tidak pernah terlibat dalam kegiatan pengkhianatan kepada Negara; • Tidak pernah dicabut hak pilihnya berdasarkan putusan Pengadilan; • Cakap melakukan perbuatan hukum; • Tidak pernah dinyatakan pailit atau dihukum karena melakukan tindakan pidana yang merugikan keuangan Negara sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun sebelum pengangkatannya. 2. Kriteria Khusus • Tidak memiliki hubungan keluarga sampai dengan derajat kedua dengan sesama anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris, dan Pemegang Saham Pengendali; • Tidak memiliki hubungan keuangan dengan sesama anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris, dan Pemegang Saham Pengendali; • Bersifat independen terhadap Pemegang Saham Pengendali. • • Not included in the list of people who are prohibited from becoming bank administrators determined by the Financial Services Authority; Has followed and passed the Fit & Proper Test set by the Financial Services Authority. Criteria for members of the Board of Directors, among others: 1. General Criteria • Indonesian citizens; • Fear God Almighty; • Loyal and obedient to the State and Government; • Have good faith, morals, and integrity; • Physically and mentally healthy; • Never conduct activities that are detrimental to the State or other banking business entities; • Never been involved in treasonous activities to the State; • Never have their voting rights revoked based on a court decision; • Capable of carrying out legal actions; • Never been declared bankrupt or sentenced for committing a criminal act that was detrimental to the State’s finances for at least 5 (five) years prior to his appointment. 2. Special Criteria • Has no familial affiliatipn up to the second degree with fellow members of the Board of Directors, members of the Board of Commissioners, and Controlling Shareholders; • Has no financial affiliation with fellow members of the Board of Directors, members of the Board of Commissioners, and Controlling Shareholders; • Independent of the Controlling Shareholders. Pengendali. Setelah dilakukan pembahasan oleh Komite Nominasi dan Remunerasi, kemudian nama calon anggota Dewan Komisaris dan Direksi diajukan kepada Dewan Komisaris untuk dimintakan persetujuannya pada saat RUPS. 316 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah After discussion by the Nomination and Remuneration Committee, the names of candidates for members of the Board of Commissioners and the Board of Directors are submitted to the Board of Commissioners for approval at the GMS. Laporan Tahunan 2021
- Prosedur Penetapan Remunerasi Procedure for Remuneration Determination Remunerasi Dewan Komisaris dan Direksi ditetapkan dengan mengacu pada ketentuan yang berlaku sebagaimana tercantum dalam Peraturan OJK Nomor 45 / POJK.03/2015 tentang Penerapan Tata Kelola Bagi Bank Umum serta Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan No. 40/SEOJK.03/2016 tentang Penerapan Tata Kelola dalam Pemberian Remunerasi Bank Umum. Adapun besarannya ditetapkan berdasarkan oleh Pemegang Saham melalui mekanisme RUPS dengan memperhatikan saran yang diberikan oleh Komite Nominasi dan Remunerasi. Remuneration for Board of Commissioners and Board of Directors is determined pursuant to the applicable provisions stipulated in OJK Regulation No. 45/POJK.03/2015 regarding Governance Implementation for Commercial Banks and Circular Letter of the Financial Services Authority No. 40/ SEOJK.03/2016 regarding Governance Implementation in Remuneration Provision in Commercial banks. The amount of remuneration is determined by the Shareholders through the GMS by taking account of the recommendations by the Nomination and Remuneration Committee. Prosedur kebijakan remunerasi Dewan Komisaris dan Direksi dijabarkan sebagai berikut: Procedure for Remuneration Policy of the Board of Commissioners and the Board of Directors includes as follows: 1. The Nomination and Remuneration Committee of Bank Jateng reviews the compensation using internal and external data. 2. By considering Bank Jateng’s business performance, the adjustment of remuneration for executives and masing-masing individu, kemudian dilakukan contribution of respective individual. We then discuss the preparation of recommendation with Nomination and Remuneration Committee. 3. The Recommendation is submitted to the Board of Commissioners for further discussion and approval. 4. Proposed remuneration for the Board of Commissioners and Board of Directors is presented to the shareholders for discussion and approval at the GMS. 5. GMS grants approval and determines remuneration for the Board of Commissioners and Board of Directors. 1. Komite Nominasi dan Remunerasi Bank Jateng melakukan kajian atas kompensasi yang diberikan dengan menggunakan data internal dan eksternal. 2. Dengan memperhitungkan kinerja usaha Bank Jateng, penyesuaian remunerasi bagi pengurus dan kontribusi masing-masing individu, kemudian dilakukan pembahasan oleh Komite Nominasi dan Remunerasi dengan menyiapkan rekomendasi. 3. Rekomendasi disampaikan kepada Dewan Komisaris untuk dilakukan pembahasan lanjutan dan persetujuan. 4. Usulan remunerasi anggota Dewan Komisaris dan Direksi disampaikan kepada pemegang saham untuk pembahasan dan persetujuan RUPS. 5. RUPS memberikan persetujuan dan menetapkan remunerasi Dewan Komisaris dan Direksi. Komite Nominasi dan Remunerasi/ Nomination and Remuneration Committee - Melakukan kajian - Membuat rekomendasi kepada Dewan Komisaris - Reviews draws up. - Recommendation to be reported to the Board of Commissioners Komite Nominasi dan Remunerasi/ Nomination and Remuneration Committee RUPS / General Meeting of Shareholders - Mempelajari rekomendasi dari komite nominasi dan remunerasi - Mengusulkan kepada RUPS - Analyzes recommendation proposed by nomination and remuneration committee. - Proposes the recommendation to GMS Memberikan persetujuan dan menetapkan remunerasi bagi Dewan Komisaris dan Direksi. / Grants approval and determines remuneration for Boards of Commissioners and Board of .Directors Struktur Remunerasi Dewan Komisaris dan Direksi Remuneration Structure of Board Commissioners and Board of Directors Struktur remunerasi Dewan Komisaris dan Direksi terdiri dari beberapa komponen remunerasi yang meliputi: The remuneration structure of the Board of Commissioners and Board of Directors comprising several remuneration components covers: 2021 Annual Report PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah of 317
- Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance 1 . Penghasilan per bulan; 2. Penerimaan lain mencakup Tunjangan Hari Raya (THR) dan insentif akhir tahun; 3. Fasilitas-fasilitas lain selain penghasilan per bulan dan penerimaan lain; 4. Dapat diberikan fasilitas lain yang saat ini berlaku; 5. Tantiem atau Bonus 1. Monthly earnings 2. Other earnings covering Religious Holiday Allowance (THR) and end of year incentives. 3. Other facilities other than monthly and other earnings. Perhitungan remunerasi Dewan Komisaris dan Direksi didasarkan pada besarnya penghasilan bagi Direktur Utama, dengan pengaturan sebagai berikut: 1. Remunerasi Direksi antara lain berupa gaji yang besarnya ditetapkan: gaji Direktur Utama sesuai keputusan RUPS dan Direktur sebesar 90% dari gaji Direktur Utama. Calculation of the Remuneration for the Board of Commissioners and Board of Directors is based on the amount of earnings for the President Director, with the following arrangements: 1. Remuneration for the Board of Directors, among others, is in the form of salary with the amount is determined in accordance with GMS resolution at 90% of the President Director’s Salary. 2. Remuneration for the Board of Commissioners, among others, is in the form of honorarium with the amount for President Commissioner at 50% of President Director’s salary, while for Commissioner is at 90% of the President Commissioner’s. 2. Remunerasi Dewan Komisaris antara lain berupa honorarium yang besarnya ditetapkan: Komisaris Utama 50% dari gaji Direktur Utama dan Komisaris 90% dari honorarium Komisaris Utama. 4. May subject to other facilities currently applicable. 5. Tantiem or Bonus Remunerasi & Fasilitas/ Remuneration & Facilities Dewan Komisaris/ Board of Commissioners Direksi/ Board of Directors Jumlah/ Total Rp (juta)/ Rp (million) Jumlah/ Total Rp (juta)/ Rp (million) Remunerasi (gaji, bonus, tunjangan dan fasilitas lainnya dalam bentuk non natura)/ Remuneration (salary, bonus, allowance and other facilities in nonkind form) 3 14.143 5 33.408 Tunjangan telepon secara lump sum/ Phone allowance in lump sum 3 60 5 91 Fasilitas lain dalam bentuk natura (transportasi)/ Other in-kind facilities (transportation) 3 53 5 232 Yang dapat dimiliki/ Can be owned 3 129 5 481 Yang tidak dapat dimiliki (Kendaraan)/ Cannot be owned (Car) 3 457 5 826 Yang tidak dapat dimiliki (Rumah Dinas)/ Cannot be owned (Official House) 2 382 3 224 Jumlah Dewan Komisaris/ Total Board of Commissioners Jumlah Direksi/ Total Board of Directors Diatas Rp2 miliar/ Above Rp2 billion 3 3 Diantara Rp1 sampai Rp2 miliar/ Rp1 billion to Rp2 billion 0 2 Diantara Rp500 juta-dibawah Rp1 miliar/ Rp500 million to Rp1 billion 0 0 Dibawah Rp500 juta/ Below Rp500 million 0 0 Jumlah Remunerasi/ Total Remuneration 318 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Laporan Tahunan 2021
- Remunerasi & Fasilitas/ Remuneration & Facilities Dewan Komisaris/ Board of Commissioners Direksi/ Board of Directors Jumlah/ Total Rp (juta)/ Rp (million) Jumlah/ Total Rp (juta)/ Rp (million) Honorarium 3 1.848 5 5.478 Tantiem 3 11.114 5 24.250 Tunjangan/ Allowance 3 1.645 5 3.814 Jumlah/ Total 3 14.607 5 33.542 Indikator Penetapan Remunerasi Remuneration Determination Indicator Proses penetapan remunerasi didasarkan pada kajian Komite Nominasi dan Remunerasi dengan memperhatikan hasil kinerja, kewajaran, serta pertimbangan sasaran dan strategi jangka panjang Bank, indikator penetapan remunerasi adalah sebagai berikut: 1. Keadilan sosial; 2. Kewajaran dengan peer group; 3. Prinsip kewajaran; 4. Kondisi keuangan Bank; 5. Pemenuhan pembentukan Penyisihan Penghapusan Aktiva Produktif sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku; 6. Prestasi kerja individual; 7. Beban kerja, resiko jabatan, dan tanggung jawab; 8. Sasaran dan strategi jangka panjang Bank. The determination of remuneration is based on the review of the Remuneration and Nomination Committee by observing the performance, fairness, and consideration of Bank’s long-term goals and strategies. Indicators to determine the remuneration are as follows: 1. Social justice; 2. Fairness towards peer group; 3. Fairness principles; 4. The financial condition of the Bank; 5. Compliance with the preparation of Allowance for Possible Losses on Earnings (PPA) as specified in the applicable laws and regulation; 6. Individual achievement; 7. Work load, positional risk, and responsibility; 8. Objectives and the Bank’s long term strategy. Bonus Kinerja dan Bonus Saham Performance Bonus and Share Bonus Bonus kinerja dapat diberikan kepada Direksi, Dewan Komisaris, Dewan Pengawas Syariah, Staf Komisaris dan Pegawai apabila Bank mencapai target usaha sesuai Rencana Bisnis Bank dengan indikator pencapaian Laba Sebelum Pajak, Aset, Dana Pihak Ketiga, maupun Kredit. Performance bonuses can be given to the Board of Directors, Board of Commissioners, Sharia Supervisory Board, Staff of Commissioners and Employees if the Bank achieves business targets according to the Bank’s Business Plan with indicators of achievement of Profit Before Tax, Assets, Third Party Funds, and Credit. 2021 Annual Report PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 319
- Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance INDEPENDENSI DAN TRANSPARANSI INFORMASI DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSI Independency and Information Transparency of the Board of Commissioners and Board of Directors Dalam menjalankan fungsi , tugas dan tanggung jawabnya, anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan wajib menjaga independensi dan menghindari segala bentuk benturan kepentingan, baik untuk kepentingan pribadi, kelompok dan golongan tertentu. In carrying out their functions, duties and responsibilities, members of the Board of Commissioners and Board of Directors of the Company are required to maintain independency and avoid all forms of conflict of interest, whether for personal, group or certain interests. Kepemilikan Saham Dewan Komisaris dan Direksi Share Ownership of the Board of Commissioners and the Board of Directors Bank Jateng merupakan Badan Usaha Milik Daerah yang sahamnya dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengan dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah. Tidak terdapat kepemilikan saham individu di Bank Jateng. Selain itu, Bank Jateng juga tidak menjalankan program kepemilikan saham oleh karyawan dan/atau manajemen, sehingga dapat disimpulkan bahwa seluruh anggota Dewan Komisaris dan Direksi Bank Jateng tidak memiliki saham di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah. Bank Jateng is a Regional Owned Enterprise whose shares are owned by the Central Java Provincial Government and Central Java Regency/City Governments. There is no individual share ownership in Bank Jateng. In addition, Bank Jateng also does not run a share ownership program by employees and/or management, so it can be concluded that all members of the Board of Commissioners and Directors of Bank Jateng do not own shares in PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah. Rangkap Jabatan Dewan Komisaris dan Direksi Concurrent Position of the Board of Commissioners and the Board of Directors Anggota Dewan Komisaris dan Direksi diperbolehkan merangkap jabatan lain selama tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Members of the Board of Commissioners and Board of Directors are allowed to hold other positions as long as they do not conflict with the applicable laws and regulations. Rangkap Jabatan Dewan Komisaris Concurrent Position Commissioner Ketentuan Pasal 28 Peraturan OJK Nomor 55/ POJK.03/2016 tentang Penerapan Tata Kelola Bagi Bank Umum, menyebutkan bahwa 1) Anggota Dewan Komisaris dilarang melakukan rangkap jabatan sebagai anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris atau Pejabat Eksekutif: a.pada lembaga keuangan atau perusahaan keuangan, baik bank maupun bukan bank; b. pada lebih dari 1 (satu) lembaga bukan keuangan atau perusahaan bukan keuangan, baik yang berkedudukan di dalam maupun di luar negeri. 2)Tidak termasuk rangkap jabatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dalam hal: a. anggota Dewan Komisaris menjabat sebagai anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris atau Pejabat Eksekutif yang melaksanakan fungsi pengawasan pada 1 (satu) perusahaan anak bukan bank yang dikendalikan oleh Bank; 320 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah of Board of The provisions of Article 28 of OJK Regulation Number 55/ POJK.03/2016 concerning the Implementation of Good Corporate Governance for Commercial Banks, states that 1) Members of the Board of Commissioners are prohibited from holding concurrent positions as members of the Board of Directors, members of the Board of Commissioners or Executive Officers: a. at a financial institution or financial company, both bank and non-bank; b. in more than 1 (one) non-financial institution or non-financial company, both domiciled at home and abroad. 2) Does not include concurrent positions as referred to in paragraph (1) in terms of: a. member of the Board of Commissioners serves as a member of the Board of Directors, member of the Board of Commissioners or Executive Officer who carries out the supervisory function in 1 (one) nonbank subsidiary company controlled by the Bank; Laporan Tahunan 2021
- b . Komisaris Non Independen menjalankan tugas fungsional dari pemegang saham Bank yang berbentuk badan hukum pada kelompok usaha Bank; dan/atau c. Anggota Dewan Komisaris menduduki jabatan pada organisasi atau lembaga nirlaba. b.Non-Independent Commissioners carry out the functional duties of the Bank’s shareholders in the form of legal entities in the Bank’s business group; and/or Pengungkapan rangkap jabatan anggota Dewan Komisaris Bank Jateng tahun 2021 adalah sebagai berikut: Disclosure of the concurrent positions of members of the Board of Commissioners of Bank Jateng in 2021 is as follows: Nama/ Name c. Members of the Board of Commissioners hold positions in non-profit organizations or institutions. Rangkap Jabatan/ Concurrent Jabatan di Bank Jateng/ Position in Bank Jateng Jabatan/ Position Nama Perusahaan/Instansi/ Name of Company/ Institution Edhi Chrystanto Komisaris Utama Independen/ Independent President Commissioner x x Darsono Komisaris Independen/ Independent Commissioner x x Wawan Siswantono Komisaris Independen/ Independent Commissioner x x Berdasarkan tabel di atas dapat disimpulkan bahwa seluruh anggota Dewan Komisaris Bank Jateng telah memenuhi kriteria tersebut. Based on the table above, it can be concluded that all members of the Board of Commissioners of Bank Jateng have met these criteria. Rangkap Jabatan Direksi Concurrent Position of the Board of Directors Ketentuan Pasal 7 Peraturan OJK Nomor 55/POJK.03/2016 tentang Penerapan Tata Kelola Bagi Bank Umum, ayat 1 menyebutkan bahwa 1. Anggota Direksi dilarang merangkap jabatan sebagai anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris atau Pejabat Eksekutif pada bank, perusahaan dan/atau lembaga lain. 2.Tidak termasuk rangkap jabatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dalam hal Direksi yang bertanggung jawab terhadap pengawasan atas penyertaan Bank pada perusahaan anak, menjalankan tugas fungsional menjadi anggota Dewan Komisaris pada perusahaan anak bukan bank yang dikendalikan oleh Bank, sepanjang tidak mengakibatkan yang bersangkutan mengabaikan pelaksanaan tugas dan tanggung jawab sebagai anggota Direksi Bank. The provisions of Article 7 of OJK Regulation Number 55/ POJK.03/2016 concerning Implementation of Governance for Commercial Banks, paragraph 1 states that 1. Members of the Board of Directors are prohibited from holding concurrent positions as members of the Board of Directors, members of the Board of Commissioners or Executive Officers at banks, companies and/or other institutions. 2. Does not include concurrent positions as referred to in paragraph (1) in the event that the Board of Directors who is responsible for supervising the Bank’s participation in a subsidiary, carries out functional duties as a member of the Board of Commissioners in a non-bank subsidiary company controlled by the Bank, as long as it does not result in the person concerned neglecting the implementation of duties and responsibilities as a member of the Bank’s Board of Directors. Pengungkapan rangkap jabatan anggota Direksi Bank Jateng tahun 2021 adalah sebagai berikut: Disclosure of concurrent positions of members of the Board of Directors of Bank Jateng in 2021 is as follows: 2021 Annual Report PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 321
- Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance Nama / Name Rangkap Jabatan/ Concurrent Jabatan di Bank Jateng/ Position in Bank Jateng Jabatan/ Position Nama Perusahaan/Instansi Name of Company/ Institution Supriyatno Direktur Utama/ President Director x x Ony Suharsono Direktur Bisnis Kelembagaan, Treasury dan Unit Usaha Syariah/ Director of Institutional Business, Treasury and Sharia Business Unit x x Puguh Budi Santoso Direktur Bisnis Komersial/ Commercial Business Director x x Irianto Harko Saputro Direktur Bisnis Dana, Jasa dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah/ Director of Funds, Services and Micro Small and Medium Enterprises x x Dwi Agus Pramudya Direktur Keuangan/ Director of Finance x x Pujiono* Direktur Bisnis Korporasi dan Komersial/ Director of Corporate and Commercial Business x x Hanawijaya* Direktur Bisnis Ritel dan Unit Usaha Syariah/ Director of Retail Business and Sharia Business Unit x x Rahadi Widayanto* Direktur Operasional dan Digital Banking. Director of Operations and Digital Banking x x * Masa Jabatan sampai dengan 31 Januari 2021/ Term of office until January 31, 2021 Berdasarkan tabel di atas dapat disimpulkan bahwa seluruh anggota Direksi Bank Jateng telah memenuhi kriteria tersebut. Based on the table above, it can be concluded that all members of the Board of Directors of Bank Jateng have met these criteria. Hubungan Afiliasi Dewan Komisaris, Direksi dan Pemegang Saham Affiliate Relations of the Board of Commissioners, Directors and Shareholders Kriteria hubungan afiliasi Dewan Komisaris dan Direksi meliputi: • Hubungan afiliasi antara anggota Direksi dengan anggota Direksi lainnya. • Hubungan afiliasi antara anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris. • Hubungan afiliasi antara anggota Direksi dengan Pemegang Saham Utama dan/atau Pengendali. The criteria for affiliation between the Board of Commissioners and the Board of Directors include: • Affiliation relationship between members of the Board of Directors and other members of the Board of Directors. • Affiliation relationship between members of the Board of Directors and members of the Board of Commissioners. • Affiliation relationship between members of the Board of Directors and the Major and/or Controlling Shareholders. The affiliation relationship between members of the Board of Commissioners and the Board of Directors of the Bank can be seen in the table below: Hubungan afiliasi antara anggota Dewan Komisaris dan Direksi Bank dapat dilihat sebagaimana tabel di bawah ini: Hubungan Keuangan dan Keluarga Dewan Komisaris dan Direksi Financial Affiliation and Familial Affiliation of Board of Commissioners and Board of Directors Hubungan Keuangan Dengan/ Financial Affiliation with Nama/ Name Dewan Komisaris/ Board of Commissioners Ya/ Yes Tidak/ No Direksi/ Board of Directors Ya/ Yes Tidak/ No Hubungan Keluarga Dengan/ Familial Affiliation with Pemegang Saham Utama/ Pengendali/ Major/ Controlling Shareholders Ya/ Yes Tidak/ No Dewan Komisaris/ Board of Commissioners Ya/ Yes Tidak/ No Direksi/ Board of Directors Ya/ Yes Tidak/ No Pemegang Saham Utama/ Pengendali/ Major/ Controlling Shareholders Ya/ Yes Tidak/ No Dewan Komisaris / Board of Commissioners Edhi Chrystanto √ √ √ √ √ √ Darsono √ √ √ √ √ √ Wawan Siswantono √ √ √ √ √ √ 322 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Laporan Tahunan 2021
- Hubungan Keuangan dan Keluarga Dewan Komisaris dan Direksi Financial Affiliation and Familial Affiliation of Board of Commissioners and Board of Directors Hubungan Keuangan Dengan / Financial Affiliation with Nama/ Name Dewan Komisaris/ Board of Commissioners Ya/ Yes Tidak/ No Direksi/ Board of Directors Ya/ Yes Tidak/ No Hubungan Keluarga Dengan/ Familial Affiliation with Pemegang Saham Utama/ Pengendali/ Major/ Controlling Shareholders Ya/ Yes Tidak/ No Dewan Komisaris/ Board of Commissioners Ya/ Yes Tidak/ No Direksi/ Board of Directors Ya/ Yes Tidak/ No Pemegang Saham Utama/ Pengendali/ Major/ Controlling Shareholders Ya/ Yes Tidak/ No Direksi/ Board of Directors Supriyatno √ √ √ √ √ √ Rahadi Widiyanto * √ √ √ √ √ √ Puguh Budi Santosa √ √ √ √ √ √ Hanawijaya * √ √ √ √ √ √ Pujiono * √ √ √ √ √ √ Irianto Harko Saputro √ √ √ √ √ √ Ony Suharsono √ √ √ √ √ √ Dwi Agus Pramudya √ √ √ √ √ √ * Masa Jabatan sampai dengan 31 Januari 2021/ Term of office until January 31, 2021 Berdasarkan tabel di atas dapat disimpulkan bahwa seluruh anggota Dewan Komisaris dan Direksi Bank Jateng tidak memiliki hubungan afiliasi dengan Dewan Komisaris, Direksi dan Pemegang Saham. Based on the table above, it can be concluded that all members of the Board of Commissioners and Directors of Bank Jateng have no affiliation with the Board of Commissioners, Directors and Shareholders. Keberagaman Komposisi Dewan Komisaris dan Direksi Diversity of Composition of the Board of Commissioners and Board of Directors Dalam rekomendasi Otoritas Jasa Keuangan yang dituangkan dalam Lampiran Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 32/SEOJK.04/2015 tentang Pedoman Tata Kelola Perusahaan Terbuka dinyatakan komposisi anggota Dewan Komisaris dan Direksi harus memperhatikan keragaman komposisi anggota Dewan Komisaris dan Direksi. In the recommendations of the Financial Services Authority as outlined in the Attachment to the Circular Letter of the Financial Services Authority Number 32/SEOJK.04/2015 concerning Guidelines for the Governance of Public Companies, it is stated that the composition of the members of the Board of Commissioners and the Board of Directors must pay attention to the diversity of the composition of the members of the Board of Commissioners and the Board of Directors. Penilaian Perusahaan akan perlunya keberagaman komposisi sesuai peraturan tersebut dapat memberikan alternatif pemecahan masalah dan mendorong pengambilan keputusan yang lebih objektif dan komprehensif, dengan mempertimbangkan unsur keberagaman dari bidang keilmuan, kompetensi, usia, keahlian, pengalaman kerja, dan gender agar paradigma dalam pengambilan keputusan menjadi lebih luas. The Company’s assessment of the need for a diversity of compositions in accordance with these regulations can provide alternative solutions to problems and encourage more objective and comprehensive decision-making, considering the elements of diversity from the fields of science, competence, age, expertise, work experience, and gender so that the paradigm in decision-making becomes more comprehensive. Wide. Bank Jateng telah memenuhi unsur keberagaman Komposisi Dewan Komisaris dan Direksi dengan memenuhi unsur keberagaman yaitu perpaduan dari sisi pendidikan, pengalaman kerja dan usia, yang keseluruhannya dapat dilihat dalam tabel berikut ini: Bank Jateng has fulfilled the element of diversity in the composition of the Board of Commissioners and the Board of Directors by fulfilling the element of diversity, namely a combination of education, work experience and age, all of which can be seen in the following table: 2021 Annual Report PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 323
- Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance No Nama / Name Jabatan Position Usia (tahun)/ Age (years old) Jenis Kelamin/ Gender Pendidikan/ Education Pengalaman/ Experience 1 Edhi Chrystanto Komisaris Utama/ Komisaris Independen/ President Commissioner/ Independent Commissioner 63 Pria / Male • Sarjana (S1) Ekonomi / Bachelor’s degree in Economics • Master (S2) Finance/Master’s degree in Finance • Komisaris Independen PT Bank Mandiri Taspen/ Independent Commissioner at PT Bank Mandiri Taspen • Senior Vice President Kanwil V Jakarta Sudirman PT Bank Mandiri (Persero) Tbk/Senior Vice President Regional Office V Jakarta Sudirman PT Bank Mandiri (Persero) Tbk • Senior Vice President Kanwil X Makassar PT Bank Mandiri (Persero) Tbk /Senior Vice President Regional Office X Makasar PT Bank Mandiri (Persero) Tbk • Vice President HUB Jakarta Thamrin PT Bank Mandiri (Persero) Tbk/Vice President HUB Jakarta Gambir PT Bank Mandiri (Persero) 2 Darsono Komisaris Independen/ Independent Commissioner 59 Pria / Male • Sarjana (S1) Ekonomi/Akuntansi /Bachelor’s degree in Economics/ Accounting • Master (S2) Business Administration/ Master’s degree in Business Administration • Doktor (S3) Ekonomi/Ilmu Akuntansi / Doctoral degree in Economics/ Accounting • Penguji Program Doktor Akuntansi/Examiner of Accounting Doctoral Program • Wakil Rektor II Bidang Sumber Daya/Vice Rector II of Resources • Tim Revitalisasi BUMD Provinsi Jawa Tengah/Team for Regional-Owned Enterprises Revitalization in Central Java Province • Sekretaris Institut Akuntan Publik Indonesia, Jawa Tengah – DIY/Secretary of the Indonesian Institute of Certified Public Accountants, Central Java – DIY 3 Wawan Siswantono Komisaris Independen/ Independent Commissioner 54 Pria / Male • Sarjana (S1) Hukum (Keperdataan Dagang) / Bachelor’s degree in Law (Civil Law in Trade • Anggota Dewan Pengawas Perum Perhutani/ Member of Supervisory Board of Perum Perhutani • Anggota Tim Khusus Gubernur Jateng/Member of Special Team for the Governor of Central Java • Senior Manager Legal (Bagian Litigasi Pidana) PT Bank Mandiri (Persero) Tbk/Senior Manager Legal (Criminal Litigation) at PT Bank Mandiri (Persero) Tbk • Senior Manager Legal (Bagian Perundangan/ Policy & Legal Product) PT Bank Mandiri (Persero) Tbk/ Senior Manager Legal (Policy & Legal Product) at PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 4 Supriyatno Direktur Utama/ President Director 66 Pria / Male • Sarjana Ekonomi/ Bachelor of Economics • Master of Business Administration / Master’s degree in Business Administration • Doktor Ilmu Ekonomi Manajemen / Doctor of Economics Management • Direktur Utama Bank BPD Daerah Istimewa Yogyakarta/President Director of Bank BPD Special Region of Yogyakarta • Co-partner Deutsche Bank GA dalam pembentukan Divisi Korporasi Bank Mandiri/Co-partner of Deutsche Bank GA in the establishment of the Corporate Division of Bank Mandiri • Senior Relationship Manager Urusan Perkreditan di BDN/Senior Relationship Manager of Loan Affairs at BDN • Kepala Seksi Perencanaan Strategis Urusan Pengembangan Penelitian di BDN /Head of Research Development Affairs Strategic Planning Section at BDN 5 Puguh Budi Santosa Direktur Bisnis Korporasi Dan Komersial/ Director of Corporate and Commercial Business 53 Pria / Male • Sarjana (S1) Ekonomi/ Bachelor’s degree in Economics • Pasca Sarjana (S2) Magister Manajemen/ Master’s degree in Management • Improvement Project Head - Bank Mandiri • Executive Relationship Officer Treasury - Bank Mandiri • Regional Wholesale Head V/ Jakarta 3 - Bank Mandiri • CBC Manager Jakarta Thamrin Bank Mandiri 324 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Laporan Tahunan 2021
- Usia (tahun)/ Age (years old) Jenis Kelamin/ Gender Nama/ Name Jabatan Position 6 Irianto Harko Saputro Direktur Bisnis Ritel Dan Unit Usaha Syariah/ Director of Retail Business and Sharia Business Unit 52 Pria / Male • Sarjana (S1) Manajemen/ Bachelor’s degree in Management • Pasca Sarjana (S2) Magister Manajemen/ Master’s degree in Management • Kepala Divisi Umum/Head of General Division • Sekretaris Perusahaan Bank Jateng/Corporate Secretary of Bank Jateng • Kepala Divisi Pemasaran dan Kebijakan Dana Korporasi Divisi Pemasaran dan Kebijakan Dana Korporasi/Head of Marketing Division and Corporate Fund Policy Division of Marketing and Corporate Fund Policy 7 Ony Suharsono Direktur Kepatuhan & Manajemen Risiko/ Director of Compliance & Risk Management 52 Pria / Male • Sarjana Teknik Kimia/Bachelor of Chemical Engineering • Magister Manajemen/ Master’s degree in Management • Eksekutif Senior Bank Jateng/Senior Executive of Bank Jateng • Kepala Divisi Dana & Treasury Bank Jateng/Head of Fund & Treasury Division 8 Dwi Agus Pramudya Direktur Keuangan/ Director of Finance 61 Pria / Male • Sarjana Manajemen/ Bachelor’s degree in Management • Master of Business Administration/ Master of Business Administration • Direktur Keuangan PT Pegadaian (Persero)/Director of Finance at PT Pegadaian (Persero) • Kepala Divisi Bisnis BUMN di Bank BRI/Head of SOE Business Division of Bank BRI • Kepala Divisi Bisnis Ritel Bank di Bank BRI/Head of Retail Business Division of Bank BRI • Direktur PT Inter-Pacific Securities (afiliasi BRI) / Director of PT Inter-Pacific Securities (BRI affiliate) No 2021 Annual Report Pendidikan/ Education Pengalaman/ Experience PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 325
- Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance SEKRETARIS DEWAN KOMISARIS Secretary to Board of Commissioners Sekretaris Dewan Komisaris adalah organ Dewan Komisaris yang berperan dalam menjaga kelancaran kegiatan administratif dan koordinasi baik dengan pihak internal maupun eksternal yang berkaitan dengan pelaksanaan fungsi pengawasan dan pemberian nasihat kepada Direksi . Sekretaris Dewan Komisaris diangkat berdasarkan Hasil Keputusan Rapat Dewan Komisaris dengan memperhatikan rekomendasi Komite Nominasi dan Remunerasi. Secretary to Board of Commissioners is an organ of the Board of Commissioners that maintains the flow of administration and coordination activities with internal and external parties related to the implementation of supervisory and advisory function to the Board of Directors. Secretary of the Board of Commissioners was appointed pursuant to Decree of the Board of Commissioners Meeting, by considering recommendation of the Nomination and Remuneration Committee. Tugas dan Tanggung Jawab Sekretaris Dewan Komisaris Duties and Responsibilities of Secretary to Board of Commissioners Sebagaimana tercantum dalam Pedoman dan Job Description Sekretaris Dewan Komisaris tahun 2010, tugas dan tanggung jawab Sekretaris Dewan Komisaris meliputi: 1. Memberikan dukungan kepada Dewan Komisaris guna memperlancar tugas-tugas Dewan Komisaris; 2. Sebagai penghubung antara Dewan Komisaris dengan manajemen; dan 3. Menyediakan dan menyampaikan informasi penting tentang Rapat Dewan Komisaris kepada manajemen Bank Jateng. As stated in Guidelines and 2010 Job Description of Secretary to the Board of Commissioners, the duties and responsibilities of Secretary to the Board of Commissioners include: 1. Supporting the Board of Commissioners in streamlining Board of Commissioners duties; 2. Serving as liaison between the Board of Commissioners and the Management; and 3. Providing and submitting key information on Board of Commissioners Meetings to Bank Jateng Management. Pedoman dan Tata Kerja Sekretaris Dewan Komisaris Guidelines and Working Procedures for Secretary to Board of Commissioners Pelaksanaan tugas dan tanggung jawab administrasi dan koordinasi Sekretaris Dewan Komisaris telah dilengkapi dengan Pedoman dan Job Description berdasarkan Surat Keputusan Dewan Komisaris Bank Jateng Nomor 004/ KPTS/KM/BPD/2010 tanggal 1 Juli 2010 tentang Struktur Organisasi Dewan Komisaris Bank Jateng. The implementation of administrative and coordination duties and responsibilities of the Secretary to the Board of Commissioners are supported by the Guidelines and Job Description based on the Decree of Bank Jateng Board of Commissioners Number 004/KPTS/KM/BPD/2010 dated July 1, 2010 on Organization structure of Bank Jateng Board of Commissioners. The work procedures and job description listed in the guidelines are updated regularly at least 1 (once) a year by considering the needs of Bank Jateng and the prevailing regulatory development in the Capital Market and banking sector. Tata kerja dan job description yang tercantum dalam pedoman tersebut senantiasa diperbaharui dan dimutakhirkan secara berkala paling kurang 1 (satu) tahun sekali dengan mempertimbangkan kebutuhan Bank Jateng dan perkembangan regulasi yang berlaku di bidang Pasar Modal dan perbankan. Laporan Pelaksanaan Tugas Sekretaris Dewan Komisaris Report on Duties Implementation Secretary to Board of Commissioners 1. Menyediakan informasi untuk kebutuhan Dewan Komisaris dalam rangka pengambilan keputusan; 2. Mempersiapkan bahan-bahan yang diperlukan berkaitan dengan laporan-laporan rutin Dewan Komisaris, seperti Laporan Pengawasan RBB Bank Jateng, Laporan pengawasan RBB DPLK Bank Jateng ; 1. Provide information for the needs of the Board of Commissioners in the context of making decisions; 2. Prepare the necessary materials related to the routine reports of the Board of Commissioners, such as the Bank Jateng RBB Supervision Report, Central Java DPLK RBB Supervision Report; 326 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah of Laporan Tahunan 2021
- 3 . Mempersiapkan rapat-rapat dalam lingkungan Dewan Komisaris baik yang bersifat rutin maupun non-rutin dengan berbagai pihak; 4. Membuat risalah rapat atas rapat-rapat rutin maupun non-rutin Dewan Komisaris dan menyampaikan kepada pihak-pihak yang berkepentingan; 5. Menyusun laporan tahunan Dewan Komisaris terhadap pelaksanaan Rencana Bisnis Bank (RBB); 6. Melakukan analisa dan pengamatan tentang suratsurat keputusan baik dari eksternal (Otoritas Jasa Keuangan, Bank Indonesia, Menteri Keuangan, Badan Pemeriksa Keuangan/BPK), maupun internal (SK Direksi dan ketentuan lain) yang terkait dengan pengaturan operasional 7. Melaksanakan dan mengkoordinasikan usahausaha untuk memperlancar kegiatan administrasi kesekretariatan baik untuk Dewan Komisaris maupun komite-komite yang ada di lingkungan Dewan Komisaris; 8. Menyelenggarakan kegiatan di bidang kesekretariatan dalam lingkungan Dewan Komisaris, baik untuk keperluan Dewan Komisaris dan komite-komitenya, serta melakukan pengadministrasiannya 3. Preparing meetings within the Board of Commissioners, both routine and non-routine with various parties; 4. Prepare minutes of meetings for routine and nonroutine meetings of the Board of Commissioners and submit them to interested parties; 5. Prepare the annual report of the Board of Commissioners on the implementation of the Bank’s Business Plan (RBB); 6. Analyze and observe decision letters both from external (Financial Services Authority, Bank Indonesia, Minister of Finance, Supreme Audit Agency/BPK), and internal (Decree of Directors and other provisions) related to operational arrangements Program Pengembangan Sekretaris Dewan Komisaris Kompetensi Competency Development Program for Secretary to Board of Commissioners Dalam memperkuat peran Sekretaris Dewan Komisaris dalam memastikan kelancaran administrasi dan koordinasi pengawasan Dewan Komisaris, Sekretaris Dewan Komisaris senantiasa dibekali dan diberikan akses dalam pengembangan kompetensi melalui seminar, workshop, pelatihan (training), dan konferensi. In strengthening the role of the Secretary to the Board of Commissioners in supporting the administration and coordination of the Board of Commissioners’ supervisory function, the Secretary to the Board of Commissioners is always provided and given the access for competency development through seminar, workshop, training, and conference. Adapun informasi mengenai kegiatan pengembangan kompetensi Sekretaris Dewan Komisaris pada tahun 2021 tercantum dalam Laporan Tahunan ini di bab ‘Profil Perusahaan’ sub-bab ‘Pendidikan dan/atau Pelatihan Dewan Komisaris, Direksi, Komite-Komite, Sekretaris Perusahaan, dan Unit Audit Internal’. Information on the competency development activities of the Secretary to the Board of Commissioners in 2020 is listed in this Annual Report, ‘Company Profile’ chapter, Education and/or Training of the Board of Commissioners, Board of Directors, Committees, Corporate Secretary, and Internal Audit Unit’ section. Penilaian Komisaris Dewan Performance assessment of Secretary to Board of Commissioners Sebagai organ pendukung Dewan Komisaris, penilaian kinerja Sekretaris Dewan Komisaris merupakan tanggung jawab Dewan Komisaris. Keberadaan kebijakan penilaian kinerja Sekretaris Dewan Komisaris menjadi sarana penyempurnaan dan perbaikan kinerja dengan berlandaskan prinsip-prinsip GCG. Mekanisme penilaian kinerja Sekretaris Dewan Komisaris dilaksanakan setiap 1 (satu) kali dalam setahun dengan mempertimbangkan kriteria penilaian dalam Key Performance Indicator (KPI) yang telah disusun oleh Dewan Komisaris As a work unit under the Board of Commissioners, the assessment of the Secretary to the Board of Commissioners performance is the responsibility of the Board of Commissioners. The assessment policy of the Secretary to the Board of Commissioners performance is intended to improve the performance based on GCG principles. The mechanism for evaluating the performance of the Secretary to the Board of Commissioners is conducted once a year by considering the assessment criteria in the Key Performance Indicator (KPI) set by the Board of Commissioners. Kinerja 2021 Annual Report Sekretaris 7.Implement and coordinate efforts to facilitate secretarial administration activities for both the Board of Commissioners and committees within the Board of Commissioners; 8. Organizing secretarial activities within the Board of Commissioners, both for the purposes of the Board of Commissioners and its committees, as well as administering them PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 327
- Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance KOMITE AUDIT Audit Committee Komite Audit (Audit Committee) adalah komite yang dibentuk oleh dan bertanggung jawab kepada Dewan Komisaris (Dekom), dalam membantu Dekom melaksanakan tugas dan fungsinya melakukan pengawasan atas pelaksanaan fungsi Direksi sesuai dengan prinsip-prinsip Tata Kelola/Good Corporate Governance yang baik yaitu (keterbukaan/transparency, akuntabilitas/accountability, pertanggungjawaban/responsibility, independen/ independency dan kewajaran/fairness), serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan nilai-nilai etika yang berlaku secara umum pada industri perbankan. The Audit Committee (Audit Committee) is a committee formed by and responsible to the Board of Commissioners (Dekom), in assisting the Board of Commissioners in carrying out their duties and functions to supervise the implementation of the functions of the Board of Directors in accordance with the principles of Good Corporate Governance, namely transparency /transparency, accountability/accountability, responsibility/responsibility, independent/independency and fairness), as well as compliance with laws and regulations and ethical values that generally apply to the banking industry. Dasar Pembentukan Komite Audit Basis For the Establishment of Audit Committee Pembentukan Komite Audit telah mengacu kepada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 55/POJK.04/2015 tentang Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit serta POJK Nomor 55/POJK.03/2016 tanggal 7 Desember 2016 tentang Penerapan Tata Kelola Bagi Bank Umum. Pembentukan Komite Audit Bank melalui Surat Keputusan (SK) Dewan Komisaris Nomor 007/ KPTS/KM/ BPD/2007. The establishment of the Audit Committee has referred to the Financial Services Authority Regulation (POJK) Number 55/POJK.04/2015 concerning the Establishment and Guidelines for the Work Implementation of the Audit Committee and POJK Number 55/POJK.03/2016 dated 7 December 2016 concerning the Implementation of Governance for Commercial Banks . Establishment of the Bank’s Audit Committee through the Decree (SK) of the Board of Commissioners Number 007/KPTS/KM/BPD/2007. Piagam Komite Audit Audit Committee Charter Pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Komite Audit telah dilengkapi dengan Pedoman dan Tata Tertib Kerja yang di dalamnya mengatur keanggotaan Komite Audit, masa jabatan, mekanisme pengangkatan dan pemberhentian, tugas dan tanggung jawab, kewenangan, pelaksanaan rapat, dan Hak dan Fasilitas Komite Audit. Piagam Komite Audit telah diperbaharui dan disusun berdasarkan Surat Keputusan Dewan Komisaris Nomor 008/KPTS/KM/ BPD/2021 tanggal 10 Desember 2021 tentang Pedoman dan Tata Tertib Kerja Komite Audit PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah. The implementation of the duties and responsibilities of the Audit Committee has been equipped with Guidelines and Work Rules which regulates the membership of the Audit Committee, term of office, appointment and dismissal mechanism, duties and responsibilities, authority, conduct of meetings, and the rights and facilities of the Audit Committee. The Audit Committee Charter has been updated and prepared based on the Decree of the Board of Commissioners Number 008/KPTS/KM/BPD/2021 dated December 10, 2021 concerning Guidelines and Work Orders for the Audit Committee of PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah. Komposisi Komite Audit Composition of audit Committee Susunan keanggotaan Komite Audit terdiri dari 5 (lima) orang, di mana Ketua Komite Audit merupakan Komisaris Independen. Seluruh anggota Komite Audit telah memenuhi kriteria independensi dengan tidak memiliki hubungan afiliasi, baik hubungan keluarga maupun hubungan keuangan dengan anggota Dewan Komisaris, anggota Direksi, dan Pemegang Saham Pengendali serta tidak The composition of the Audit Committee consists of 5 (five) members, in which the Chairman of the Audit Committee concurrently serves as the Independent Commissioner. All members of the Audit Committee have fulfilled the independency criteria by not having an affiliate relationship, both family relation and financial relation with members of the Board of Commissioners, members of the Board of 328 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Laporan Tahunan 2021
- memiliki kepemilikan saham di Bank Jateng . Seluruh anggota Komite Audit juga telah memenuhi kriteria integrasi sesuai bidang keahlian yang berkaitan dengan pemahaman laporan keuangan, seperti akuntansi, perbankan, dan/atau hukum. Directors, and Controlling Shareholders, and have no shares in Bank Jateng. All members of the Audit Committee have also fulfilled the integration criteria according to areas of expertise related to understanding of financial statements, such as accounting, banking, and/ or law. Berdasarkan Surat Keputusan Dewan Komisaris Nomor 007/KPTS/KM/BPD/2020 tanggal 29 Juni 2020 tentang Pengangkatan Komite Audit PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah dan Surat Keputusan Dewan Komisaris Nomor 009/KPTS/KM/BPD/2020 tanggal 29 Juli 2020 tentang Pengangkatan Saudara Dwi Ratmono sebagai Anggota Komite Audit PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah, susunan keanggotaan dan komposisi Komite Audit sampai dengan 31 Desember 2021 adalah sebagai berikut: Pursuant to Decree of the Board of Commissioners No. No. 007/KPTS/KM/BPD/2020 dated June 29, 2020 regarding Appointment of Audit Committee of PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah dan Decree of the Board of Commissioners No. 009/KPTS/KM/ BPD/2020 dated July 29, 2020 regarding Appointment of Dwi Ratmono as Member of Audit Committee of PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah, membership composition of the Audit Committee as of December 31, 2021 is as follows. Nama/ Name Darsono Jabatan/ Position Posisi/Position Dasar Hukum Pengangkatan/ Appointment Decree Keahlian/ Expertise Masa Jabatan/ Term of Office Bidang Audit dan Akuntansi/ Audit and Accounting 2020-2022 Bidang Keuangan dan Perbankan/ Finance and Banking 2020-2022 Ketua/ Chairman Komisaris Independen/ Independent Commissioner SK Dewan Komisaris Nomor: 007/KPTS/KM/ BPD/2020 tanggal 29 Juni 2020/ Board of Commissioners Decree Number: 007/KPTS/KM/BPD/2020 dated June 29, 2020 Anggota/ Member Komisaris Utama Independen/ Independent President Commissioner SK Dewan Komisaris Nomor: 007/KPTS/KM/ BPD/2020 tanggal 29 Juni 2020/ Board of Commissioners Decree Number: 007/KPTS/KM/BPD/2020 dated June 29, 2020 Bambang Wahyudi Basuki Anggota/ Member Pihak Independen/ Independent Party SK Dewan Komisaris Nomor: 007/KPTS/KM/ BPD/2020 tanggal 29 Juni 2020/ Board of Commissioners Decree Number: 007/KPTS/KM/BPD/2020 dated June 29, 2020 Bidang Audit dan Akuntansi/ Audit and Accounting 2020-2022 Ferdi Rindhatmono Anggota/ Member Pihak Independen/ Independent Party SK Dewan Komisaris Nomor: 007/KPTS/KM/ BPD/2020 tanggal 29 Juni 2020/ Board of Commissioners Decree Number: 007/KPTS/KM/BPD/2020 dated June 29, 2020 Bidang Keuangan dan Perbankan/ Finance and Banking 2020-2022 Dwi Ratmono Anggota/ Member Pihak Independen/ Independent Party SK Dewan Komisaris Nomor: 007/KPTS/KM/ BPD/2020 tanggal 29 Juni 2020/ Board of Commissioners Decree Number: 007/KPTS/KM/BPD/2020 dated June 29, 2020 Bidang Akuntansi dan Keuangan/ Accounting and Finance 2020-2022 Edhi Chrystanto Profil Komite Audit Audit Committee Profile Nama/ Name Darsono Jabatan/ Position Ketua Komite Audit/ Audit Committee Chairman Dasar Hukum Pengangkatan / Appointment Decree SK Dewan Komisaris Nomor: 007/KPTS/KM/BPD/2020 tanggal 29 Juni 2020/ Board of Commissioners Decree Number: 007/KPTS/KM/BPD/2020 dated June 29, 2020 Profil beliau dapat dilihat pada profil Dewan Komisaris dalam bab Profil Perusahaan di Laporan Tahunan ini/ His profile can be seen on the profile of the Board of Commissioners in the Company Profile chapter of this Annual Report Nama/ Name Edhi Chrystanto Jabatan/ Position Anggota Komite Audit /Audit Committee Member Dasar Hukum Pengangkatan / Appointment Decree SK Dewan Komisaris Nomor: 007/KPTS/KM/BPD/2020 tanggal 29 Juni 2020/ Board of Commissioners Decree Number: 007/KPTS/KM/BPD/2020 dated June 29, 2020 Profil beliau dapat dilihat pada profil Dewan Komisaris dalam bab Profil Perusahaan di Laporan Tahunan ini/ His profile can be seen on the profile of the Board of Commissioners in the Company Profile chapter of this Annual Report 2021 Annual Report PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 329
- Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance Nama / Name Bambang Wahyudi Basuki Jabatan/ Position Anggota Komite Audit /Audit Committee Member Dasar Hukum Pengangkatan / Appointment Decree SK Dewan Komisaris Nomor: 007/KPTS/KM/BPD/2020 tanggal 29 Juni 2020/ Board of Commissioners Decree Number: 007/KPTS/KM/BPD/2020 dated June 29, 2020 Usia/ Age 65 tahun/years Riwayat Pendidikan/ Educational Background • Sarjana (S1) Akuntansi Universitas Diponegoro, Semarang (1995)/Bachelor (S1) in Accounting, Diponegoro University, Semarang (1995) • Magister (S2) Manajemen dari STIKUBANK Semarang (2008)/Master (S2) Management from STIKUBANK Semarang (2008) Riwayat Pekerjaan/ Work Experience • Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Barat (2007-2010)/Head of BPKP Representative for West Kalimantan Province (2007-2010) • Direktur 1 Pengawasan BUMN Deputi Akuntan Negara (2010-2011)/Director 1 Supervision of SOEs Deputy State Accountant (2010-2011) • Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Timur (2011-2014)/Head of BPKP Representative for East Kalimantan Province (2011-2014) • Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Tengah (2014-2016)/Head of BPKP Representative for Central Java Province (2014-2016) • Anggota Komite Audit PTNBH UNDIP (2017-sekarang)/Member of the Audit Committee of PTNBH UNDIP (2017- now) • Tenaga Ahli Menteri ESDM Bidang Pengawasan untuk Unit Kerja di Cepu (2017)/Expert Staff of the Minister of Energy and Mineral Resources for Supervision for Work Units in Cepu (2017) Keahlian/ Expertise Bidang Audit dan Akuntansi Audit and Accounting Nama/ Name Ferdi Rindhatmono Jabatan/ Position Anggota Komite Audit /Audit Committee Member Dasar Hukum Pengangkatan / Appointment Decree SK Dewan Komisaris Nomor: 007/KPTS/KM/BPD/2020 tanggal 29 Juni 2020/ Board of Commissioners Decree Number: 007/KPTS/KM/BPD/2020 dated June 29, 2020 Usia/ Age 57 tahun/ years Riwayat Pendidikan/ Educational Background • Sarjana (S1) Akuntansi Universitas Diponegoro, Semarang (1983)/Bachelor (S1) in Accounting, Diponegoro University, Semarang (1983) • Magister (S2) Manajemen Strategik dari Universitas Diponegoro, Semarang (2003)/Masters (S2) in Strategic Management from Diponegoro University, Semarang (2003) Riwayat Pekerjaan/ Work Experience • Division Head of Operations Audit Bank Maybank (1990-2006)/Division Head of Operations Audit Bank Maybank (1990-2006) • Group Head of Fraud Investigation • Micro Finance dan Syariah Bank CIMB Niaga (2006-2011)/Micro Finance and Sharia Bank CIMB Niaga (2006-2011) • Head of Global Market & Risk Management and Head Office Audit Bank Permata (2011-2019)/ Head of Global Market & Risk Management and Head Office Audit of Bank Permata (2011-2019) Keahlian/ Expertise Bidang Keuangan dan Perbankan/ Finance and Banking Nama/ Name Dwi Ratmono Jabatan/ Position Anggota Komite Audit /Audit Committee Member Dasar Hukum Pengangkatan / Appointment Decree SK Dewan Komisaris Nomor: 007/KPTS/KM/BPD/2020 tanggal 29 Juni 2020/ Board of Commissioners Decree Number: 007/KPTS/KM/BPD/2020 dated June 29, 2020 Usia/ Age 41 tahun/ years Riwayat Pendidikan/ Educational Background • Sarjana (S1) Akuntansi dari Universitas Diponegoro, Semarang (1999)/Bachelor (S1) in Accounting from Diponegoro University, Semarang (1999) • Magister (S2) Sains Akuntansi dari Universitas Diponegoro, Semarang (2005)/Masters (S2) in Accounting Science from Diponegoro University, Semarang (2005) • Doktor (S3) Ilmu Akuntansi dari Universitas Gadjah Mada (2013)/Doctoral (S3) in Accounting from Gadjah Mada University (2013) 330 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Laporan Tahunan 2021
- Riwayat Pekerjaan / Work Experience • Peneliti dan Konsultan Pengelolaan Keuangan Daerah (2005-sekarang)/Regional Financial Management Researcher and Consultant (2005- now) • Dosen Tetap Departemen Akuntansi, Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Diponegoro (2008-sekarang) /Permanent Lecturer in the Department of Accounting, Faculty of Economics and Business, Diponegoro University (2008- now) • Ketua Program Studi Pendidikan Profesi Akuntan (PPAk) Universitas Diponegoro (2021-sekarang)/ Head of the Accounting Professional Education Study Program (PPAk) Diponegoro University (2021- now) Keahlian/ Expertise Bidang Akuntansi dan Keuangan Audit and Accounting Independensi Komite Audit Independency of Audit Committee Guna menjamin independensi dan mencegah terjadinya benturan kepentingan dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawabnya, seluruh anggota Komite Audit telah memenuhi kriteria independensi sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Penerapan Tata Kelola bagi Bank Umum. Kriteria independensi yang dimaksud antara lain meliputi: 1. Tidak memiliki hubungan keluarga sampai dengan derajat kedua, baik secara horizontal maupun vertikal dengan anggota Dewan Komisaris, anggota Direksi, dan Pemegang Saham Pengendali; 2. Tidak memiliki hubungan keuangan dengan anggota Dewan Komisaris, anggota Direksi, dan Pemegang Saham Pengendali; 3. Tidak memiliki kepemilikan saham baik langsung maupun tidak langsung pada Bank Jateng. Dalam hal anggota Komite Audit memperoleh saham akibat suatu peristiwa hukum, saham tersebut harus dialihkan ke pihak lain paling lambat 6 (enam) bulan sejak diperolehnya saham tersebut guna menjadi independensi Komite Audit; 4. Tidak memiliki hubungan usaha baik langsung maupun tidak langsung yang berkaitan dengan kegiatan usaha Bank; 5. Bukan merupakan orang yang memiliki wewenang dan tanggung jawab untuk merencanakan, memimpin, atau mengendalikan kegiatan Bank dalam kurun waktu 6 (enam) bulan sebelum menjabat sebagai anggota Komite Audit, kecuali Komisaris Independen. 6. Bukan merupakan orang dalam Kantor Akuntan Publik (KAP), konsultan hukum, atau pihak lain yang memberikan jasa audit dan/atau konsultan keuangan lain kepada Bank dalam waktu paling kurang 6 (enam) bulan sebelum menjabat sebagai anggota Komite Audit. 7. Bukan merupakan mantan anggota Direksi atau Pejabat Eksekutif Bank atau pihak-pihak lain yang memiliki hubungan dengan Bank yang dapat mempengaruhi kemampuannya untuk bertindak secara independen, setidaknya sebelum atau sedang menjalani masa tunggu (cooling off) selama 6 (enam) bulan, kecuali mantan Direksi atau Pejabat Eksekutif yang tugasnya melakukan fungsi pengawasan. To guarantee independency and prevent conflicts of interest in carrying out their duties and responsibilities, all members of the Audit Committee have fulfilled the independency criteria as stipulated in the Financial Services Authority Regulation on the Implementation of Good Corporate Governance for Commercial Banks. The Independency criteria for the Audit Committee include: 1. Have no family relationship descent to the second degree, both horizontally and vertically with members of the Board of Commissioners, Board of Directors, and controlling shareholders. 2. Have no financial relationship with members of the Board of Commissioners, Board of Directors, and controlling shareholders. 3. Have no shares either directly or indirectly with Bank Jateng. In the case when an Audit Committee member obtains a Bank share in a legal event, that share shall be transferred to another party within 6 (six) months after obtaining the shares to ensure the independency of the Audit Committee. 2021 Annual Report 4. Have no direct or indirect business relationship related to the Bank’s business activities. 5.Not being a person who has the authority and responsibility for planning, directing, or controlling the other bank activities within 6 (six) months before becoming a member of the Audit Committee, except for the Independent Commissioners. 6. Not being a person in a Public Accounting Firm (PAF), law firm, or other parties that provide audit services or other consulting services to other Bank within 6 (six) months before becoming a member of the Audit Committee, except for the Independent Commissioners. 7.Not a former member of the Board of Directors or executive officers of similar parties that have relationships with Bank that may affect ability to act independently, at least before or currently in the waiting period (cooling off) for 6 (six) months, except for the former of Directors or executive officers who perform their duties in supervisory functions. PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 331
- Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance 8 . Anggota Komite Audit yang berasal dari pihak independen dapat merangkap jabatan sebagai pihak independen anggota Komite lainnya pada Bank yang sama, Bank lain, dan/atau perusahaan lain, dengan persyaratan yang bersangkutan: • Memenuhi seluruh kompetensi yang disyaratkan; • Memenuhi kriteria independensi; • Mampu menjaga rahasia Bank; • Menerapkan kode etik yang berlaku; serta • Tidak mengabaikan pelaksanaan tugas dan tanggung jawab sebagai anggota Komite Audit. 8.Member of the Audit Committee coming from independent parties may concurrently assume positions as other independent party member in another committee at the same company, and/or other companies, provided that the concerned person: - Meets all competencies required; - Meets the criteria of independency; - Is able to maintain the Bank’s confidentiality; - Pays attention to the applicable code of conduct; and - Does not neglect the duties and responsibilities as the Audit Committee member. Komite Audit/ Audit Committee Aspek Independensi/ Independency Aspect Darsono Edhi Chrystanto Bambang Wahyudi Basuki Ferdi Rindhatmono Dwi Ratmono Tidak memiliki hubungan keuangan dengan sesama anggota Komite Audit, Komite Lainnya, Dewan Komisaris, Direksi, dan Pemegang Saham Pengendali/ Not having financial affiliation with fellow members of Audit Committee, Other Committees, Board of Commissioners, Board of Directors, and Controlling Shareholder √ √ √ √ √ Tidak memiliki hubungan kepengurusan di Bank Jateng, Anak Perusahaan, maupun perusahaan afiliasi/ Not having management affiliation in Bank Jateng, Subsidiaries, or Affiliates. √ √ √ √ √ Tidak memiliki hubungan keluarga dengan anggota Komite Audit lainnya, Dewan Komisaris, Direksi, dan Pemegang Saham Pengendali/ Not having familial affiliation with fellow members of Audit Committee, Board of Commissioners, Board of Directors, and Controlling Shareholder √ √ √ √ √ Tugas Dan Tanggung Jawab Komite Audit Sebagaimana diatur dalam Piagam Komite Audit (Audit Committee Charter), tugas dan tanggung jawab Komite Audit antara lain meliputi: 1. Melakukan telaah atas laporan keuangan/informasi keuangan yang dikeluarkan oleh Bank kepada publik dan/atau Otoritas Keuangan. 2. Melakukan penelaahan atas ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan yang berhubungan dengan kegiatan Bank; 3. Memberikan pendapat independen dalam hal terjadi perbedaan pendapat antara manajemen dan Akuntan atas jasa yang diberikannya; 4. Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai penunjukan Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik (KAP) untuk disampaikan kepada RUPS. 5. Melakukan penelaahan atas pelaksanaan pemeriksaan oleh SKAI dan mengawasi pelaksanaan tindak lanjutnya oleh Direksi atas temuan SKAI; 6. Menelaah pengaduan yang berkaitan dengan proses akuntansi dan pelaporan keuangan; 332 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Duties and Responsibilities of the Audit Committee As stipulated in the Audit Committee Charter, the duties and responsibilities of the Audit Committee include: 1. Reviewing the financial reports/financial information issued by the Bank to the public and/or the Financial Authority. 2. Reviewing compliance with laws and regulations related to Bank activities; 3. Provide an independent opinion in the event of a difference of opinion between the management and the accountant on the services provided; 4.Provide recommendations to the Board of Commissioners regarding the appointment of a Public Accountant and Public Accounting Firm (KAP) to be submitted to the GMS. 5. Reviewing the implementation of the inspection by SKAI and supervising the implementation of follow-up actions by the Board of Directors on the findings of SKAI; 6. Reviewing complaints related to the accounting and financial reporting processes; Laporan Tahunan 2021
- 7 . Menelaah dan memberikan saran kepada Dewan Komisaris terkait dengan adanya potensi benturan kepentingan; 8. Menjaga kerahasiaan dokumen, data dan informasi yang dimiliki oleh Bank. 7. Reviewing and providing advice to the Board of Commissioners regarding potential conflicts of interest; Rapat Komite Audit Audit Committee Meeting No Tanggal Rapat/ Meeting Date 8. Maintain the confidentiality of documents, data and information held by the Bank. Agenda Rapat/ Meeting Agenda Peserta Rapat/ Meeting Participants 1 20 Januari 2021/ Rapat Koordinasi Komite Audit (KA) dengan Satuan Kerja Audit Intern (SKAI) January 20, 2021 tentang/ Coordination Meeting of the Audit Committee (KA) with the Internal Audit Unit (SKAI) regarding: 1. Realisasi RKAT SKAI per 31 Desember 2020/ Realization of SKAI’s RKAT as of 31 December 2020 2. Tindak Lanjut Temuan Audit SKAI/ Follow-up on SKAI Audit Findings 3. Laporan Pelaksanaan dan Pokok-Pokok Hasil Audit Intern Semester 2 tahun 2020/ Implementation Report and Main Results of Internal Audit Semester 2 of 2020 - Darsono - Edhi Chrystanto - Bambang WB - Ferdi R - Dwi Ratmono 2 21 Januari 2021/ January 21, 2021 Rapat Koordinasi KA dengan KAP PKF Hadiwinata tentang Pembahasan Draft Laporan Keuangan Audited Tahun Buku 2020/ KA Coordination Meeting with KAP PKF Hadiwinata regarding the Discussion of the Draft Audited Financial Statements for Fiscal Year 2020 -Darsono - Bambang WB - Ferdi R - Dwi Ratmono 3 9 Februari 2021/ February 9, 2021 Rapat Koordinasi Internal Komite Audit tentang/ Audit Committee Internal Coordination Meeting on: 1. Evaluasi Pelaksanaan Program Kerja Komite Audit Tahun 2020/ Evaluation of the Implementation of the 2020 Audit Committee Work Program 2. Pembahasan Program Kerja Komite Audit 2021/ Discussion on the 2021 Audit Committee Work Program - Darsono - Edhi Chrystanto - Bambang WB - Ferdi R - Dwi Ratmono 4 22 Maret 2021/ March 22, 2021 Rapat Koordinasi KA dengan SKAI tentang/ KA Coordination Meeting with SKAI regarding: 1. Rencana dan Realisasi RKAT tahun 2021 per 15 Maret 2021/ Plan and Realization of RKAT 2021 as of March 15, 2021 2. Tindak Lanjut Penyelesaian Hasil Audit SKAI per 15 Maret 2021/ Followup to the Completion of SKAI Audit Results as of March 15, 2021 3. Perkembangan dan Tindak Lanjut ATT per 15 Maret 2021/ ATT Progress and Follow-up as of March 15, 2021 - Darsono - Bambang WB - Ferdi R - Dwi Ratmono 5 24 Maret 2021/ March 24, 2021 6 25 Maret 2021/ March 25, 2021 Rapat Koordinasi KA dengan Tim Anti Fraud SKAI tentang Implementasi Strategi Anti Fraud/ KA Coordination Meeting with SKAI Anti-Fraud Team on Implementation of Anti-Fraud Strategy - Bambang WB - Ferdi R - Dwi Ratmono 7 6 April 2021/ April 6, 2021 Rapat Koordinasi KA dengan KAP Kumalahadi, Kuncara, Sugeng Pamudji dan Rekan (KKSP) tentang Perkembangan Audit Lap Keuangan DPLK Bank Jateng untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020/ KA Coordination Meeting with KAP Kumalahadi, Kuncara, Sugeng Pamudji and Partners (KKSP) regarding the Development of the DPLK Bank Jateng Financial Statement Audit for the year ending 31 December 2020 - Darsono - Bambang WB - Ferdi R - Dwi Ratmono 8 7 April 2021/ April 7, 2021 2021 Annual Report Rapat Koordinasi KA dengan DPLK tanggal 24 Maret 2021 tentang/ KA Coordination Meeting with DPLK on March 24, 2021 regarding: 1. Pembahasan RBB DPLK tahun 2021/ Discussion on the 2021 DPLK RBB 2. Tindak Lanjut Hasil Temuan Audit KAP/Follow-up on KAP Audit Findings Rapat Koordinasi Internal Komite Audit tentang Koordinasi Kegiatan Komite Audit bulan April 2021/ Audit Committee Internal Coordination Meeting on Coordination of Audit Committee Activities in April 2021 - Darsono - Edhi Chrystanto - Bambang WB - Ferdi R - Dwi Ratmono - Darsono - Edhi Chrystanto - Bambang WB - Ferdi R - Dwi Ratmono PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 333
- Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance No Tanggal Rapat / Meeting Date Agenda Rapat/ Meeting Agenda Peserta Rapat/ Meeting Participants 9 26 April 2021/ April 26, 2021 Rapat Koordinasi Komite Audit dengan Direktur Keuangan serta Divisi Akuntansi tentang Pembahasan Persiapan Publikasi Laporan Keuangan Triwulan Posisi 31 Maret 2021 dan 2020/ Coordination Meeting of the Audit Committee with the Director of Finance and the Accounting Division regarding the Discussion on Preparation for the Publication of Quarterly Financial Statements for March 31, 2021 and 2020 - Darsono - Bambang WB - Ferdi R - Dwi Ratmono 10 29 April 2021/ April 29, 2021 Rapat Koordinasi KA dengan SKAI tentang/ KA Coordination Meeting with SKAI regarding: 1. Rencana dan Realisasi RKAT tahun 2021 per 31 Maret 2021./Plan and Realization of RKAT 2021 as of March 31, 2021. 2. Tindak Lanjut Penyelesaian Hasil Audit SKAI periode tahun 2014 sd 2020 per 31 Maret 2021/ Follow-up to the Completion of SKAI Audit Results for the period 2014 to 2020 as of March 31, 2021. 3. Tindak Lanjut Penyelesaian Hasil Audit SKAI periode Tahun 2021 Follow-up on Completion of SKAI Audit Results for 2021 - Darsono - Edhi Chrystanto - Bambang WB - Ferdi R - Dwi Ratmono 11 24 Agustus 2021/ August 24, 2021 Rapat Pembahasan dan Tindak Lanjut Kejadian Fraud di KCP Wilayah Koordinator Semarang/ Discussion Meeting and Follow-up on Fraud Events at KCP Coordinator Area of Semarang - Darsono - Edhi Chrystanto - Bambang WB - Ferdi R - Dwi Ratmono 12 6 September 2021/ September 6, 2021 Rapat Koordinasi Internal Komite Audit / Audit Committee Internal Coordination Meeting - Darsono - Edhi Chrystanto - Bambang WB - Ferdi R - Dwi Ratmono 13 17 September 2021/September 17, 2021 Rapat Koordinasi KA dengan KAP PKF Hadiwinata tentang Perkembangan Audit Laporan Keuangan Tahun Buku 2021/ KA Coordination Meeting with KAP PKF Hadiwinata on the Development of the Financial Statement Audit for the 2021 Fiscal Year - Bambang WB - Ferdi R - Dwi Ratmono 14 22 September 2021/September 22, 2021 Rapat Koordinasi KA dengan SKAI tentang/ KA Coordination Meeting with SKAI regarding: 1. Rencana dan Realisasi RKAT tahun 2021 per 31 Agustus 2021/Plan and Realization of RKAT 2021 as of August 31, 2021. 2. Tindak Lanjut Penyelesaian Temuan Audit SKAI per 31 Agustus 2021/ Follow-up on Completion of SKAI Audit Findings as of August 31, 2021 3. Pokok-pokok Temuan Audit SKAI yang mempunyai Risiko Signifikan/Main SKAI Audit Findings with Significant Risks 4. Lain-lain/Others - Darsono - Bambang WB - Ferdi R - Dwi Ratmono 15 25 Oktober 2021/ October 25, 2021 Rapat Koordinasi KA Direktur Keuangan dan Divisi Akuntansi tentang Publikasi Laporan Keuangan Posisi 30 September 2021 dan 2020/KA Coordination Meeting of the Director of Finance and Accounting Division regarding the Publication of Financial Statements September 30, 2021 and 2020 - Darsono - Bambang WB - Ferdi R - Dwi Ratmono 16 8 November 2021/ November 8, 2021 Rapat Koordinasi KA dengan Tim Anti Fraud SKAI tentang Whistle Blowing System/ KA Coordination Meeting with SKAI Anti-Fraud Team on Whistle Blowing System - Bambang WB - Ferdi R - Dwi Ratmono 17 9 November 2021/ November 9, 2021 Rapat Koordinasi KA dengan KAP PKF Hadiwinata tentang Perkembangan Audit Laporan Keuangan Tahun Buku Tahun 2021/ KA Coordination Meeting with KAP PKF Hadiwinata on the Development of the Financial Statement Audit for the 2021 Fiscal Year - Bambang WB - Ferdi R - Dwi Ratmono 18 30 November 2021/ November 30, 2021 Rapat Koordinasi KA dengan KAP Kanaka Puradiredja dan Suhartono tentang Progress Kaji Ulang SKAI tanggal 30 November 2021/ KA Coordination Meeting with KAP Kanaka Puradiredja and Suhartono regarding the Progress of the SKAI Review on November 30, 2021 - Darsono - Edhi Chrystanto - Bambang WB - Ferdi R - Dwi Ratmono 19 8 Desember 2021/ December 8, 2021 Rapat Koordinasi KA dengan SKAI tentang RKAT SKAI Tahun 2022/ KA Coordination Meeting with SKAI regarding the 2022 SKAI RKAT - Darsono - Bambang WB - Ferdi R - Dwi Ratmono 334 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Laporan Tahunan 2021
- No Tanggal Rapat / Meeting Date Agenda Rapat/ Meeting Agenda Peserta Rapat/ Meeting Participants 20 14 Desember 2021/ December 14, 2021 Rapat Koordinasi Internal Komite Audit/ Audit Committee Internal Coordination Meeting - Darsono - Edhi Chrystanto - Bambang WB - Ferdi R - Dwi Ratmono 21 15 Desember 2021/ December 15, 2021 Rapat Koordinasi KA dengan KAP PKF Hadiwinata tentang Perkembangan Audit Laporan Keuangan Tahun Buku 2021/ KA Coordination Meeting with KAP PKF Hadiwinata on the Development of the Financial Statement Audit for the 2021 Fiscal Year - Darsono - Edhi Chrystanto - Bambang WB - Ferdi R - Dwi Ratmono 22 17 Desember 2021/ December 17, 2021 Rapat Koordinasi KA dengan KAP PKF Hadiwinata tentang Perkembangan Kajian TSI sebagai pendukung Audit atas Laporan Keuangan Tahun Buku 2021/ KA Coordination Meeting with KAP PKF Hadiwinata regarding the Development of TSI Studies as Supporting Audit of Financial Statements for Financial Year 2021 - Darsono - Edhi Chrystanto - Bambang WB - Ferdi R - Dwi Ratmono 23 27 Desember 2021/ December 27, 2021 Rapat Koordinasi KA dengan SKAI, Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko, Esksekutif Senior TSI, Divisi TSI, Divisi Akuntansi serta PT Solmit Bangun Indonesia tentang Hasil Audit TSI oleh Pihak Eksternal Independen tanggal 27 Desember 2021/ KA Coordination Meeting with SKAI, Director of Compliance and Risk Management, TSI Senior Executive, TSI Division, Accounting Division and PT Solmit Bangun Indonesia regarding TSI Audit Results by Independent External Parties on 27 December 2021 - Darsono - Edhi Chrystanto - Bambang WB - Ferdi R - Dwi Ratmono Kebijakan dan Besaran Remunerasi bagi Komite Audit Policy and Amount of Remuneration for the Audit Committee Kebijakan besaran remunerasi bagi Komite Audit ditetapkan oleh Dewan Komisaris yang diatur melalui Surat Keputusan Dewan Komisaris nomor: 015/KPTS/KM/BPD/2020 tanggal 18 Desember 2020 tentang Perubahan Kedua atas Surat Keputusan Dewan Komisaris nomor:002/KPTS/KM/ BPD/2019 tanggal 24 Mei 2019 tentang Penghasilan, Gaji, Honorarium, Tunjangan, Fasilitas, Hak-Hak dan Penghargaan bagi Direksi, Dewan Komisaris, Dewan Pengawas Syariah dan Staf Dewan Komisaris PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah. The remuneration policy for the Audit Committee is determined by the Board of Commissioners which is regulated through the Decree of the Board of Commissioners number: 015/KPTS/KM/BPD/2020 dated December 18, 2020 regarding the Second Amendment to the Decree of the Board of Commissioners number: 002/KPTS/KM/ BPD/ 2019 dated 24 May 2019 concerning Income, Salary, Honorarium, Allowances, Facilities, Rights and Awards for Directors, Board of Commissioners, Sharia Supervisory Board and Staff of the Board of Commissioners of PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah. Pengembangan Kompetensi Komite Audit Audit Committee Competency Development Informasi terkait pendidikan/pelatihan yang diikuti oleh anggota Komite Audit dapat dilihat dalam bab Profil Perusahaan dalam buku Laporan Tahunan ini. Information related to education/training attended by members of the Audit Committee can be seen in the Company Profile chapter in this Annual Report. 2021 Annual Report PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 335
- Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance No 1 2 336 Tempat / Media/ Venue/ Media Nama Peserta/ Participant’s Name Jabatan/ Position Jenis Pendidikan/ Type of Education Tanggal/ Date Bambang Wahyudi Basuki Anggota Komite Audit/ Audit Committee Member Webinar “Tantangan Peran Auditor Internal sebagai Mitra Strategis Manajemen Menyongsong Era Baru Pasca COVID-19” tanggal 13 Maret 2021 bekerja sama dengan YPIA/ Webinar “The Challenges of the Role of Internal Auditors as Management’s Strategic Partners in Facing the New Era Post-COVID-19” dated March 13, 2021 in collaboration with YPIA 13 Maret 2021/March 13, 2021 Zoom Meeting YPIA Webinar Anti Fraud Strategi dan Investigasi Fraud berdasarkan Regulasi Terbaru POJK no 39/ POJK.03/2019/ Webinar Anti Fraud Strategy and Fraud Investigation based on the Latest POJK Regulation No. 39/POJK.03/2019 07 April 2021/April 07, 2021 Zoom Meeting LMI Webinar “Tanggung Jawab Komite Audit Saat Perseroan Tersangkut Masalah Hukum Terkait Laporan Keuangan“/ Webinar “Responsibility of the Audit Committee When the Company Is Involved in Legal Issues Related to Financial Statements” 23 September 2021/ September 23, 2021 Zoom Meeting IKAI Penguatan Pengawasan Aktif Dewan Komisaris dalam Rangka Mendorong BPD Lebih Berdaya Saing, Adaptif dan Kontributif bagi Perekonomian Nasional/ Strengthening Active Supervision of the Board of Commissioners in the Framework of Encouraging BPD to be More Competitive, Adaptive and Contributive to the National Economy 29 Oktober 2021/ October 29, 2021 Hotel Alila Solo FKDK BPDSI Webinar “Tantangan Peran Auditor Internal sebagai Mitra Strategis Manajemen Menyongsong Era Baru Pasca COVID-19” tanggal 13 Maret 2021 bekerja sama dengan YPIA/ Webinar “The Challenges of the Role of Internal Auditors as Management’s Strategic Partners in Facing the New Era Post-COVID-19” dated March 13, 2021 in collaboration with YPIA 13 Maret 2021/March 13, 2021 Zoom Meeting YPIA Pelatihan Review Berkala Penerapan Manajemen Risiko/ Risk Management Implementation Periodic Review Training 26 Maret 2021/March 26, 2021 Zoom Meeting RMG Webinar Anti Fraud Strategi dan Investigasi Fraud berdasarkan Regulasi Terbaru POJK no 39/ POJK.03/2019/ Webinar Anti Fraud Strategy and Fraud Investigation based on the Latest POJK Regulation No. 39/POJK.03/2019 07 April 2021/April 07, 2021 Zoom Meeting LMI Dwi Ratmono Anggota Komite Audit/ Audit Committee Member PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Penyelenggara/ Organizer Laporan Tahunan 2021
- No 3 Nama Peserta / Participant’s Name Ferdi Rindhatmono 2021 Annual Report Jabatan/ Position Anggota Komite Audit/Audit Committee Member Jenis Pendidikan/ Type of Education Tanggal/ Date Tempat/ Media/ Venue/ Media Penyelenggara/ Organizer Webinar Online Refreshment Sertifikasi Manajemen Risiko/ Webinar Online Refreshment Risk Management Certification 22 April 2021/April 22, 2021 Zoom Meeting MAISA CONSULTING Workshop Penyusunan Laporan Pengawasan Dewan Komisaris & Analisa Rencana Bisnis Bank Berdasarkan Arah dan Kebijakan Pemerintah di Tengah Pemulihan Ekonomi Nasional dan Percepatan Transformasi Digital Teknologi/ Workshop on Compilation of Supervisory Reports for the Board of Commissioners & Analysis of Bank Business Plans Based on Government Directions and Policies in the Midst of National Economic Recovery and Acceleration of Digital Technology Transformation 9-11 Juni 2021/ June 9-11, 2021 Hotel Marriot Yogyakarta Sinergi Indonesia Pintar Webinar “Pedoman Kerja, Sinergi antar Komite, Interpretasi Laporan Keuangan”/ Webinar “Work Guidelines, Synergy between Committees, Interpretation of Financial Statements” 26-27 Agustus 2021/ August 2627, 2021 Zoom Meeting LMI Webinar “Tanggung Jawab Komite Audit Saat Perseroan Tersangkut Masalah Hukum Terkait Laporan Keuangan“/ Webinar “Responsibility of the Audit Committee When the Company Is Involved in Legal Issues Related to Financial Statements” 23 September 2021/ September 23, 2021 Zoom Meeting IKAI Penguatan Pengawasan Aktif Dewan Komisaris dalam Rangka Mendorong BPD Lebih Berdaya Saing, Adaptif dan Kontributif bagi Perekonomian Nasional/ Strengthening Active Supervision of the Board of Commissioners in the Framework of Encouraging BPD to be More Competitive, Adaptive and Contributive to the National Economy 29 Oktober 2021/ October 29, 2021 Hotel Alila Solo FKDK BPDSI Webinar Audit Bank Syariah/ Sharia Bank Audit Webinar 23-2 November 2021/ November 23-2, 2021 Zoom Meeting Medina Consulting Webinar “Tantangan Peran Auditor Internal sebagai Mitra Strategis Manajemen Menyongsong Era Baru Pasca COVID-19” tanggal 13 Maret 2021 bekerja sama dengan YPIA/ Webinar “The Challenges of the Role of Internal Auditors as Management’s Strategic Partners in Facing the New Era Post-COVID-19” dated March 13, 2021 in collaboration with YPIA 13 Maret 2021/March 13, 2021 Zoom Meeting YPIA PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 337
- Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance No Nama Peserta / Participant’s Name Jabatan/ Position Jenis Pendidikan/ Type of Education Tanggal/ Date Tempat/ Media/ Venue/ Media Penyelenggara/ Organizer Webinar Online Refreshment Sertifikasi Manajemen Risiko/ Webinar Online Refreshment Risk Management Certification 22 April 2021/April 22, 2021 Zoom Meeting MAISA CONSULTING Webinar “Pedoman Kerja, Sinergi antar Komite, Interpretasi Laporan Keuangan”/ Webinar “Work Guidelines, Synergy between Committees, Interpretation of Financial Statements” 26-27 Agustus 2021/ August 2627, 2021 Zoom Meeting LMI Webinar “Tanggung Jawab Komite Audit Saat Perseroan Tersangkut Masalah Hukum Terkait Laporan Keuangan“/ Webinar “Responsibility of the Audit Committee When the Company Is Involved in Legal Issues Related to Financial Statements” 23 September 2021/ September 23, 2021 Zoom Meeting IKAI Penguatan Pengawasan Aktif Dewan Komisaris dalam Rangka Mendorong BPD Lebih Berdaya Saing, Adaptif dan Kontributif bagi Perekonomian Nasional/ Strengthening Active Supervision of the Board of Commissioners in the Framework of Encouraging BPD to be More Competitive, Adaptive and Contributive to the National Economy 29 Oktober 2021/ October 29, 2021 Hotel Alila Solo FKDK BPDSI Pelaksanaan Tugas Komite Audit Implementation of the Duties of the Audit Committee Komite Audit telah melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagaimana yang diatur dalam Piagam Komite Audit (Audit Committee Charter). Adapun kegiatan pengawasan yang dilaksanakan Komite Audit tahun 2021 adalah sebagai berikut: 1. Pelaksanaan Tugas Satuan Kerja Audit Internal (SKAI) The Audit Committee has carried out the duties and responsibilities as stipulated in the Audit Committee Charter. The supervisory activities carried out by the Audit Committee in 2021 are as follows: a. Memantau dan mengevaluasi terhadap pelaksanaan tugas SKAI yang telah dilaksanakan secara berkala, dengan memantau lewat rencana kerja bulanan dan Laporan Hasil Audit (LHA) yang dikirim kepada Dewan Komisaris. b. Memastikan bahwa pelaksanaan tugas SKAI telah sesuai Rencana Kerja Fungsional (RKF) dan Rencana Kerja Audit Tahunan (RKAT) tahun 2021 antara lain dengan rapat koordinasi secara berkala Komite Audit dengan SKAI. c. Melakukan pemantauan dan evaluasi realisasi audit SKAI yang meliputi audit umum, audit TSI, dan audit program sampai dengan 31 Desember 2021. Secara umum, pelaksanaan tugas SKAI telah sesuai dengan rencana kerja yaitu realisasi sebanyak 80 audit atau 110% dari rencana 73 audit. Realisasi audit SKAI selama tahun 2021 meliputi 50 338 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 1. Implementation of the Duties of the Internal Audit Work Unit (SKAI) a. Monitor and evaluate the implementation of SKAI’s duties that have been carried out regularly, by monitoring through monthly work plans and Audit Results Reports (LHA) sent to the Board of Commissioners. b. Ensuring that the implementation of SKAI’s duties is in accordance with the Functional Work Plan (RKF) and the 2021 Annual Audit Work Plan (RKAT) among others through regular coordination meetings between the Audit Committee and SKAI. c. Monitor and evaluate the realization of SKAI audits which include general audits, TSI audits, and program audits until December 31, 2021. In general, the implementation of SKAI’s duties is in accordance with the work plan, namely the realization of 80 audits or 110% of the planned 73 Laporan Tahunan 2021
- audit umum dan 30 audit TSI . Selain itu, terdapat 38 surprise visit, 335 pemantauan offsite dan 9 audit tujuan tertentu. audits. The realization of SKAI audits during 2021 includes 50 general audits and 30 TSI audits. In addition, there were 38 surprise visits, 335 offsite monitoring and 9 specific purpose audits. 2. Pelaksanaan Audit oleh Kantor Akuntan Publik a. Audit Laporan Keuangan Bank Jateng Tahun Buku 2020 b. Sesuai ketentuan POJK Nomor 55/POJK.03/2016 tentang Tata Kelola Bank Umum, Komite Audit telah melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap kesesuaian pelaksanaan audit oleh kantor akuntan publik dengan standar audit serta kesesuaian laporan keuangan dengan standar akuntansi keuangan. Hal ini dilakukan dengan rapat koordinasi secara berkala dengan KAP yang diberi penugasan untuk melakukan audit atas laporan keuangan Bank Jateng tahun buku 2020. Pada tanggal 21 Januari 2021, Komite Audit melakukan rapat koordinasi dengan KAP Paul Hadiwinata, Hidajat, Arsono, Retno, Paililingan dan Rekan (PKF Hadiwinata) membahas draft laporan keuangan audited tahun buku 2020. c. Audit Laporan Keuangan Bank Jateng Tahun Buku 2021 d. Komite Audit terus melakukan koordinasi dengan KAP Paul Hadiwinata, Hidajat, Arsono, Retno, Paililingan dan Rekan (PKF Hadiwinata) yang ditunjuk untuk melakukan audit terhadap Laporan Keuangan Bank Jateng untuk tahun buku 2021 terkait perkembangan proses audit. Rapat koordinasi tersebut dilakukan pada tanggal 17 September 2021, 9 November 2021, 15 Desember 2021, dan 17 Desember 2021. 2. Audit Implementation by Public Accounting Firm 3. Memantau dan mengevaluasi pelaksanaan tindak lanjut oleh Direksi atas hasil temuan pemeriksaan Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Pemantauan dan evaluasi dilakukan secara berkala berdasarkan Laporan Direktur Kepatuhan, untuk selanjutnya ditindaklanjuti berupa rekomendasi kepada Dewan Komisaris. 3. Monitor and evaluate the implementation of follow-up actions by the Board of Directors on the findings of the examination by Bank Indonesia, the Financial Services Authority (OJK), and the Supreme Audit Agency (BPK). Monitoring and evaluation is carried out periodically based on the Compliance Director’s Report, to be followed up in the form of recommendations to the Board of Commissioners. 4. The Audit Committee has recommended the use of the services of KAP Paul Hadiwinata, Hidajat, Arsono, Retno, Paililingan and Rekan (PKF Hadiwinata) to audit the Financial Statements for the 2021 financial year. The Audit Committee also made recommendations regarding the use of services from KAP Kumalahadi, Kuncara, Sugeng Pamudji and Partners to audit the Financial Statements and the Bank Jateng DPLK Investment Portfolio Report for the 2021 financial year. 4. Komite Audit telah merekomendasikan penggunaan jasa dari KAP Paul Hadiwinata, Hidajat, Arsono, Retno, Paililingan dan Rekan (PKF Hadiwinata) untuk melakukan audit atas Laporan Keuangan tahun buku 2021. Komite Audit juga menyusun rekomendasi terkait penggunaan jasa dari KAP Kumalahadi, Kuncara, Sugeng Pamudji dan Rekan untuk melakukan audit Laporan Keuangan dan Laporan Portofolio Investasi DPLK Bank Jateng tahun buku 2021. 2021 Annual Report a. Bank Jateng Financial Report Audit for Fiscal Year 2020 b. In accordance with the provisions of POJK Number 55/POJK.03/2016 concerning Governance of Commercial Banks, the Audit Committee has monitored and evaluated the suitability of the audit by public accounting firms with auditing standards and the conformity of financial statements with financial accounting standards. This is done through regular coordination meetings with KAP assigned to audit the financial statements of Bank Jateng for the financial year 2020. On January 21, 2021, the Audit Committee held a coordination meeting with KAP Paul Hadiwinata, Hidajat, Arsono, Retno, Paililingan and Partners. (PKF Hadiwinata) discussed the draft 2020 audited financial report. c. Bank Jateng Financial Report Audit for Financial Year 2021 d. The Audit Committee continues to coordinate with KAP Paul Hadiwinata, Hidajat, Arsono, Retno, Paililingan and Partners (PKF Hadiwinata) who were appointed to audit Bank Jateng’s Financial Statements for the 2021 financial year regarding the development of the audit process. The coordination meeting will be held on 17 September 2021, 9 November 2021, 15 December 2021, and 17 December 2021. PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 339
- Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance KOMITE PEMANTAU RISIKO Risk Oversight Committee Dasar Pembentukan Risiko Pemantau Basis of Establishment of Risk Oversight Committee Pembentukan Komite Pemantau Risiko Bank Jateng telah merujuk pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 55 /POJK.03/2016 tanggal 7 Desember 2016 tentang Penerapan Tata Kelola Bagi Bank Umum. Pembentukan Komite Pemantau Risiko melalui Surat Keputusan Dewan Komisaris Nomor 0012.B/KPTS/KM/BPD/2006 tanggal 1 Agustus 2006 tentang Komite Pemantau Risiko PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah dan telah diubah dengan Surat Keputusan Dewan Komisaris Nomor 008/KPTS/KM/ BPD/2007 tanggal 1 Mei 2007 tentang Perubahan Surat Keputusan Komisaris Nomor 0012.B/ KPTS/KM/BPD/2006 tentang Komite Pemantau Risiko PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah. The establishment of Risk Oversight Committee of Bank Jateng has referred to the Regulation of Financial Services Authority No. 55/POJK.03/2016 dated December 7, 2016, regarding Governance Implementation for Commercial Banks. The Risk Oversight Committee is established based on the Decree of Board of Commissioners No. 0012.B/ KPTS/KM/BPD/2006 dated August 1, 2016, regarding Risk Oversight Committee of PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah, which has been revised through the Decree of Board of Commissioners No. 008/KPTS/KM/ BPD/2007 dated May 1, 2007, regarding Amendment to the Decree of Board of Commissioners No. 0012.B/KPTS/KM/ BPD/2006 regarding Risk Oversight Committee of PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah. Piagam Komite Pemantau Risiko Risk Oversight Committee Charter Pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Komite Pemantau Risiko berpedoman pada Piagam Komite Pemantau Risiko (Risk Monitoring Committee Charter) yang memuat aspek tata laksana kerja Komite Pemantau Risiko, antara lain Tugas dan Tanggung Jawab, Keanggotaan, Kewenangan, Pelaksanaan Rapat, Pelaporan Komite, serta Hak dan Fasilitas Komite Pemantau Risiko. Penyusunan pedoman kerja Komite Pemantau Risiko telah ditetapkan dalam Surat Keputusan Dewan Komisaris Nomor 009/KPTS/KM/ BPD/2021 tanggal 27 Desember 2021 tentang Pedoman dan Tata Tertib Kerja Komite Pemantau Risiko PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah. The implementation of duties and responsibilities of the Risk Oversight Committee is guided by the Risk Oversight Committee Charter which contains the working aspects of the Risk Oversight Committee, including Duties and Responsibilities, Membership, Authority, Meeting Implementation, Reporting of Committee, and Rights and Facilities of Risk Oversight Committee. The preparation of the work guidelines for the Risk Oversight Committee has been stipulated in the Board of Commissioners Decree No. 008/KPTS/KM/2016 dated October 13, 2016 concerning the PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Risk Oversight Committee Work Guidelien and Charter. Komposisi Komite Pemantau Risiko Composition Committee Anggota Komite Pemantau Risiko memiliki masa jabatan yang sama dengan masa jabatan Dewan Komisaris dan dapat dipilih kembali untuk 1 (satu) periode berikutnya berdasarkan keputusan Dewan Komisaris. Dewan Komisaris juga memiliki wewenang untuk memberhentikan anggota Komite Pemantau Risiko apabila yang bersangkutan: 1. mengundurkan diri; 2. kehilangan kewarganegaraan; 3. meninggal dunia; 4. terbukti melakukan tindakan yang merugikan Bank dan/atau Negara; 5. tidak dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya berdasarkan pernyataan Dewan Komisaris. Members of the Risk Oversight Committee have the same term of office as the Board of Commissioners and can be re-elected for the next 1 (one) term based on the Board of Commissioners decision. The Board of Commissioners also holds the authority to dismiss members of the Risk Oversight Committee under following conditions: 1. resign; 2. loss of citizenship; 3. passed-away; 4. is proven to have acted detrimental to the Bank and/or the State; 5. unable to carry out its duties and responsibilities based on the statement of the Board of Commissioners. 340 Komite PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah of the Risk Oversight Laporan Tahunan 2021
- Komposisi Komite Pemantau Risiko terdiri dari 5 (lima) orang, di mana Ketua Komite Pemantau Risiko menjabat juga sebagai Komisaris Independen. The composition of the Risk Oversight Committee consists of 5 (five) people, in which the Chairman of the Risk Oversight Committee also serves as an Independent Commissioner. Seluruh anggota Komite Pemantau Risiko telah memenuhi kualifikasi di bidang keuangan dan manajemen risiko. All members of the Risk Oversight Committee have met qualifications in finance and risk management. Nama/ Name Jabatan/ Position Posisi / Position Dasar Hukum Pengangkatan/Appointment Decree Wawan Siswantono Ketua/ Chairman Komisaris Independen/ Independent Commissioner SK Direksi Nomor 0226/HT.01.01/DKH/2020 Bidang Manajemen tanggal 30 Juni 2020/ Risiko/ Decree of the Board of Directors Number 0226/ Risk Management HT.01.01/DKH/2020 dated June 30, 2020 2020-2022 Darsono Anggota/ Member Komisaris Independen/ Independent Commissioner SK Direksi Nomor 0226/HT.01.01/DKH/2020 Bidang Keuangan/ tanggal 30 Juni 2020 Finance Decree of the Board of Directors Number 0226/ HT.01.01/DKH/2020 dated June 30, 2020 2020-2022 Soedjadi Soewarno Anggota/ Member Pihak Independen/ Independent Party SK Direksi Nomor 0226/HT.01.01/DKH/2020 Bidang Keuangan/ tanggal 30 Juni 2020/ Finance Decree of the Board of Directors Number 0226/ HT.01.01/DKH/2020 dated June 30, 2020 2020-2022 Bambang Budhy Satsmoko Anggota/ Member Pihak Independen/ Independent Party SK Direksi Nomor 0226/HT.01.01/DKH/2020 Bidang Manajemen tanggal 30 Juni 2020 Risiko/ Decree of the Board of Directors Number 0226/ Risk Management HT.01.01/DKH/2020 dated June 30, 2020 2020-2022 Andy Anggota/ Member Pihak Independen/ Independent Party SK Direksi Nomor 0142/HT.01.01/DHC/2021 tanggal 22 Maret 2021 Decree of the Board of Directors Number 0142/ HT.01.01/DHC/2021 dated March 22, 2021 Profil Anggota Komite Pemantau Risiko Keahlian/ Expertise Masa Jabatan/ Term of Office Bidang Manajemen 2021-2022 Risiko dan Keuangan/ Risk Management and Finance Risk Oversight Committee Member Profile Nama/ Name Wawan Siswantono Jabatan/ Position Ketua Komite Pemantau Risiko/ Head of Risk Oversight Committee Dasar Hukum Pengangkatan / Appointment Decree SK Direksi Nomor 0226/HT.01.01/DKH/2020 tanggal 30 Juni 2020 Decree of the Board of Directors Number 0226/HT.01.01/DKH/2020 dated June 30, 2020 Profil beliau dapat dilihat pada bagian Profil Dewan Komisaris pada bab Profil Perusahaan pada Laporan Tahunan ini/ His profile can be seen in the Profile of the Board of Commissioners section of the Company Profile chapter of this Annual Report Nama/ Name Darsono Jabatan/ Position Anggota Komite Pemantau Risiko/ Member of Risk Oversight Committee Dasar Hukum Pengangkatan / Appointment Decree SK Direksi Nomor 0226/HT.01.01/DKH/2020 tanggal 30 Juni 2020 Decree of the Board of Directors Number 0226/HT.01.01/DKH/2020 dated June 30, 2020 Profil beliau dapat dilihat pada bagian Profil Dewan Komisaris pada bab Profil Perusahaan pada Laporan Tahunan ini His profile can be seen in the Profile of the Board of Commissioners section of the Company Profile chapter of this Annual Report Nama/ Name Soedjadi Soewarno Jabatan/ Position Anggota Komite Pemantau Risiko/ Member of Risk Oversight Committee Dasar Hukum Pengangkatan / Appointment Decree SK Direksi Nomor 0226/HT.01.01/DKH/2020 tanggal 30 Juni 2020/ Decree of the Board of Directors Number 0226/HT.01.01/DKH/2020 dated June 30, 2020 Usia/Age 62 tahun/ years old Riwayat Pendidikan/ Educational Background • 2021 Annual Report • Sarjana (S1) Ekonomi Manajemen dari Universitas Islam Jakarta (1987) /Bachelor (S1) in Management Economics from Jakarta Islamic University (1987) Magister (S2) Manajemen dari Universitas Gadjah Mada (2006). /Master (S2) in Management from Gadjah Mada University (2006) PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 341
- Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance Riwayat Pekerjaan / Work Experience • • • Group Head Restrukturisasi Kredit Kanwil BRI Jakarta 1 (2000-2002)/Group Head of Credit Restructuring Regional Office of BRI Jakarta 1 (2000-2002) Kepala Cabang BRI Pasar Rebo-Cijantung Jakarta (2002-2007)/Head of BRI Branch Pasar Rebo-Cijantung Jakarta (2002-2007) Kepala Cabang BRI RS Fatmawati Jakarta (2007-2010) /Head of BRI Branch Fatmawati Hospital Jakarta (2007-2010) Keahlian/Expertise Bidang Keuangan/ Finance Nama/ Name Bambang Budhy Satsmoko Jabatan/ Position Anggota Komite Pemantau Risiko/ Member of Risk Oversight Committee Dasar Hukum Pengangkatan / Appointment Decree SK Direksi Nomor 0226/HT.01.01/DKH/2020 tanggal 30 Juni 2020/ Decree of the Board of Directors Number 0226/HT.01.01/DKH/2020 dated June 30, 2020 Usia/Age 59 tahun/ years old Riwayat Pendidikan/ Educational Background • Riwayat Pekerjaan/ Work Experience • • • • • Sarjana (S1) Teknik dari Universitas Diponegoro Semarang (1989) /Bachelor (S1) in Engineering from Diponegoro University, Semarang (1989) Magister (S2) Manajemen dari Universitas Gadjah Mada (1993). /Masters (S2) in Management from Gadjah Mada University (1993). AVP – Pemimpin Kelompok SKM Semarang Divisi UMN Bank BNI (2014-2015), /AVP – Semarang SKM Group Leader, BNI Bank UMN Division (2014-2015) Pgs Pemimpin SKM Semarang Divisi UMN Bank BNI (2015),/Acting Leader of SKM Semarang Division of UMN Bank BNI (2015) Pemimpin Risiko Kredit Sentra Kredit Bank BNI Kodya Pekalongan, Tegal, Kabupaten Pekalongan, Batang, Pemalang, Tegal dan Brebes (2016-2017),/Credit Risk Leader for BNI Bank Credit Centers in Pekalongan City, Tegal, Pekalongan Regency, Batang, Pemalang, Tegal and Brebes (2016-2017), BNI University – Instruktur di BNI Corporate University (2017-2018) /BNI University – Instructor at BNI Corporate University (2017-2018) Keahlian/Expertise Bidang Manajemen Risiko/ Risk Management Nama/ Name Andy Jabatan/ Position Anggota Komite Pemantau Risiko/ Member of Risk Oversight Committee Dasar Hukum Pengangkatan / Appointment Decree SK Direksi Nomor 0142/HT.01.01/DHC/2021 tanggal 22 Maret 2021/ Decree of the Board of Directors Number 0142/HT.01.01/DHC/2021 dated March 22, 2021 Usia/Age 57 tahun/ years old Riwayat Pendidikan/ Educational Background Sarjana (S1) Ekonomi Manajemen dari UPN Veteran Yogyakarta/ Bachelor (S1) in Management Economics from UPN Veteran Yogyakarta Riwayat Pekerjaan/ Work Experience • • • Keahlian/Expertise Executive Bussiness Officer- Commercial Bangking Center Bank Mandiri Semarang (20192020) Executive Bussiness Officer- Commercial Bangking Task Force Watchlist Bank Mandiri (20182019) Department Head - Loan Workout Special Asset Management Bank Mandiri (2016-2017), Bidang Manajemen Risiko dan Keuangan/ Risk Management and Finance Independensi Komite Pemantau Risiko Independency of Risk Oversight Committee Seluruh anggota Komite Pemantau Risiko yang berasal dari pihak independen tidak memiliki hubungan keuangan, kepengurusan, kepemilikan saham dan/atau hubungan keluarga dengan Dewan Komisaris, Direksi dan/atau Pemegang Saham Pengendali atau hubungan dengan bank, yang dapat mempengaruhi kemampuannya bertindak independen. All members of the Risk Oversight Committee who come from independent parties have no financial, management, share ownership and/or family relationship with the Board of Commissioners, Board of Directors and/or Controlling Shareholders or relationship with the bank, which may affect their ability to act independently. Seluruh anggota Komite Pemantau Risiko telah memenuhi kriteria independensi sebagaimana tercantum dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 55/POJK.03/2016 All members of the Risk Oversight Committee have met the independency criteria as stated in the Financial Services Authority Regulation No. 55/POJK/03/2016 dated 342 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Laporan Tahunan 2021
- tanggal 7 Desember 2016 tentang Penerapan Tata Kelola bagi Bank Umum . Kriteria independensi yang dimaksud antara lain meliputi: 1. Tidak memiliki hubungan afiliasi dengan anggota Dewan Komisaris, Direksi, maupun Pemegang Saham Pengendali Bank; 2. Tidak memiliki hubungan keluarga dengan anggota Dewan Komisaris, Direksi, maupun Pemegang Saham Pengendali Bank; 3. Tidak memiliki hubungan usaha baik langsung maupun tidak langsung dengan Bank; 4. Bukan merupakan orang yang memiliki wewenang dan tanggung jawab untuk merencanakan, memimpin, atau mengendalikan kegiatan Bank dalam kurun waktu sekurang-kurangnya 6 (enam) bulan sebelum menjabat sebagai anggota Komite Pemantau Risiko, kecuali Komisaris Independen; 5. Bukan orang dalam Kantor Akuntan Publik, kantor konsultan hukum, atau pihak lain yang memberikan jasa audit, jasa non audit, dan/atau jasa konsultan lain kepada Bank dalam kurun waktu 6 (enam) bulan terakhir sebelum menjadi anggota Komite Pemantau Risiko; 6. Telah melalui masa tunggu (cooling off) selama 6 (enam) bulan apabila sebelum menjabat sebagai anggota Komite Pemantau Risiko merupakan mantan anggota Direksi atau Pejabat eksekutif Bank atau pihak-pihak yang memiliki hubungan dengan Bank yang dapat mempengaruhi kemampuannya untuk bertindak independen; 7. Anggota Komite Pemantau Risiko yang berasal dari pihak independen dapat merangkap jabatan sebagai pihak independen anggota Komite lainnya pada Bank yang sama, Bank lain, dan/atau perusahaan lain, sepanjang yang bersangkutan: a. Memenuhi seluruh kompetensi yang disyaratkan; b. Memenuhi kriteria independensi; c. Mampu menjaga rahasia Bank; d. Memperhatikan kode etik yang berlaku; dan e.Tidak mengabaikan pelaksanaan tugas dan tanggung jawab sebagai anggota Komite Pemantau Risiko. 2021 Annual Report December 7, 2016 concerning Implementation of Corporate Governance for Commercial Banks. The independency criteria include: 1. Has no affiliation with members of the Board of Commissioners, members of the Board of Directors, or majority shareholders of the Bank. 2. Has no family relationship with members of the Board of Commissioners, Board of Directors, and majority shareholders of the Bank; 3. Has neither direct nor indirect business relationship related to the Bank’s business activities. 4. Not being a person who has the authority and responsibility for planning, directing or controlling the activities of similar companies within 6 (six) months before becoming a member of the Risk Oversight Committee, except for the Independent Commissioners. 5. Not being a person in a public accounting firm, law firm, or another party that provides audit services, nonaudit services and/or other consulting services to other Banks within 6 (six) months before becoming a member of the Risk Oversight Committee. 6. Has passed cooling off period for 6 (six) months if before serving as a member of Risk Oversight Committee, he/ she is a former member of the Board of Directors or executive officer of the Bank or other parties that have relationships with the Bank which may affect his/her capacity to act independently; 7. Member of the Risk Oversight Committee coming from independent parties may concurrently assume positions as another independent party member in another committee at the same company, and/or other companies, provided that the concerned person: a. Meets all competencies required; b. Meets the independency criteria; c. Is capable of maintaining the Bank’s confidentiality. d. Pays attention to the applicable code of conduct; and e. Does not neglect the duties and responsibilities as the Risk Oversight Committee member. The fulfillment of the independency criteria for Risk Oversight Committee is contained in the following table. PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 343
- Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance Komite Pemantau Risiko /Risk Oversight Committee Aspek Independensi/ Independency Aspect Wawan Siswantono Darsono Soedjadi Soewarno Bambang Budhy Satsmoko Andy Tidak memiliki hubungan keuangan dengan sesama anggota Komite Pemantau Risiko, Komite Lainnya, Dewan Komisaris, Direksi, dan Pemegang Saham Pengendali/ Not having financial affiliation with other members of Risk Oversight Committee, Other Committees, Board of Commissioners, Board of Directors, and Controlling Shareholder √ √ √ √ √ Tidak memiliki hubungan kepengurusan di Bank Jateng, Anak Perusahaan, maupun perusahaan afiliasi/ Not having management relationship at Bank Jateng, Subsidiaries, or Affiliates √ √ √ √ √ Tidak memiliki hubungan kepemilikan saham di Bank Jateng/ Not having share ownership in Bank Jateng √ √ √ √ √ Tidak memiliki hubungan keluarga dengan anggota Komite Pemantau Risiko lainnya, Dewan Komisaris, Direksi, dan Pemegang Saham Pengendali/ Not having family relationship with other members of Risk Oversight Committees, Other Committees, Board of Commissioners, Board of Directors, and Controlling Shareholder √ √ √ √ √ Tugas dan Tanggung Pemantau Risiko Komite Duties and Responsibilities of the Risk Oversight Committee Dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab untuk bertindak secara independen, guna mendukung efektivitas pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Dewan Komisaris, dengan lingkup tugas dan tanggung jawab sebagai berikut : 1. Mengevaluasi kebijakan manajemen risiko Bank Jateng dan mengevaluasi kesesuaian kebijakan manajemen risiko Bank Jateng dengan pelaksanaannya dalam rangka memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris paling sedikit 1 (satu) kali dalam setahun atau sesuai kebutuhan. 2. Memantau dan mengevaluasi pelaksanaan tugas Komite Manajemen Risiko dan Satuan Kerja Manajemen Risiko dalam rangka memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris. 3. Memberikan pendapat profesional yang independen kepada Dewan Komisaris atas laporan atau hal-hal yang disampaikan oleh Direksi kepada Dewan Komisaris serta mengidentifikasi hal yang memerlukan perhatian Dewan Komisaris sehubungan dengan manajemen risiko Bank Jateng In carrying out the duties and responsibilities to act independently, to support the effectiveness of the implementation of the duties and responsibilities of the Board of Commissioners, the scope of duties and responsibilities are as follows: 1. Evaluating Bank Jateng’s risk management policies and evaluating the suitability of Bank Jateng’s risk management policies with their implementation to provide recommendations to the Board of Commissioners at least 1 (one) time a year or as needed. 2. Monitor and evaluate the implementation of the tasks of the Risk Management Committee and the Risk Management Work Unit to provide recommendations to the Board of Commissioners. 3. Provide independent professional opinion to the Board of Commissioners on reports or matters submitted by the Board of Directors to the Board of Commissioners and identify matters that require the attention of the Board of Commissioners in connection with Bank Jateng risk management 4. Melakukan review pelaksanaan manajemen risiko yang terdiri dari : a. Laporan profil risiko Bank Jateng Konvensional, Unit Usaha Syariah dan Gabungan b. Laporan tingkat kesehatan bank berbasis risiko Bank Jateng Konvensional, Unit Usaha Syariah dan secara Gabungan c. Laporan lainnya terkait dengan pengelolaan 10 (sepuluh) jenis risiko yaitu risiko kredit, risiko pasar, risiko operasional, risiko likuiditas, risiko hukum, 4. Review the implementation of risk management, which consists of: a. Risk profile report for Conventional Central Java Bank, Sharia Business Unit and Joint Venture b. Risk-based bank soundness level report for Conventional Central Java Bank, Sharia Business Unit and Combined c. Other reports are related to the management of 10 (ten) types of risk, namely credit risk, market risk, operational risk, liquidity risk, legal risk, compliance 344 Jawab PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Laporan Tahunan 2021
- risiko kepatuhan , riskio reputasi, risiko stratejik, risiko imbal hasil dan risiko investasi. risk, reputation risk, strategic risk, return risk and investment risk. 5. Memantau kecukupan proses identifikasi, pengukuran, pemantauan, pengendalian dan sistem informasi manajemen risiko. 6.Memantau kepatuhan Bank terhadap Anggaran Dasar, Peraturan Bank Indonesia, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan dan Pasar Modal, serta peraturan perundangan yang terkait dengan manajemen risiko. 7. Menyusun Pedoman dan Tata Tertib Kerja Komite Pemantau Risiko dan menelaah kembali isi pedoman tersebut jika sewaktu-waktu diperlukan untuk memastikan bahwa cakupan dalam pedoman ini telah sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku dengan meminta persetujuan Dewan Komisaris atas usulan perubahan pedoman ini 8. Melaksanakan tugas-tugas lain yang berkaitan dengan pedoman dan tata tertib kerja ini sebagaimana diminta oleh Dewan Komisaris. 9. Dalam pelaksanaan tugas, Komite Pemantau Risiko wajib membuat rencana kerja dan laporan yang terdiri dari : a. Rencana kerja tahunan dan jadwal rapat b. Laporan berkala mengenai kegiatan Komite Pemantau Risiko serta hal-hal yang dirasakan perlu untuk menjadi perhatian Dewan Komisaris 5. Monitor the adequacy of the process of identification, measurement, monitoring, control and risk management information system. 6. Monitor the Bank’s compliance with the Articles of Association, Bank Indonesia Regulations, Financial Services Authority and Capital Market Regulations, as well as laws and regulations related to risk management. 7. Prepare Guidelines and Work Rules for the Risk Oversight Committee and review the contents of these guidelines if needed at any time to ensure that the scope of this guideline is in accordance with the applicable laws and regulations by seeking approval from the Board of Commissioners on the proposed changes to these guidelines. 8. Carry out other tasks related to the guidelines and work procedures as requested by the Board of Commissioners. 9. In carrying out its duties, the Risk Oversight Committee is required to make a work plan and report consisting of: a. Annual work plan and meeting schedule b. Periodic reports regarding the activities of the Risk Oversight Committee as well as matters deemed necessary for the attention of the Board of Commissioners 10.Anggota Komite Pemantau Risiko bertugas dan bertanggung jawab antara lain: a. Menyelenggarakan rapaT b. Mempelajari materi rapat c. Menghadiri rapat d. Membuat risalah rapat e. Melakukan kunjungan kerja ke lapangan f. Wajib mematuhi kode etik Bank Jateng g. Wajib menjalankan tugas dengan baik dan menjaga kerahasiaan atas seluruh dokumen dan segala sesuatu yang berhubungan dengan pelaksanaan tugas Komite Pemantau Risiko 10. Members of the Risk Oversight Committee have duties and responsibilities, among others: a. Holding a meetingT b. Studying meeting materials c. Attending a meeting d. Make meeting minutes e. Carry out a working visit to the field f. Must comply with Bank Jateng’s code of ethics g. Obligation to carry out duties properly and maintain confidentiality of all documents and everything related to the implementation of the duties of the Risk Oversight Committee Rapat Komite Pemantau Risiko Risk Oversight Committee Meeting Sepanjang tahun 2021, Komite Pemantau Risiko menyelenggarakan 21 (dua puluh satu) kali rapat. Setiap kali rapat akan disiapkan risalah hasil rapat untuk kemudian dilaporkan kepada Dewan Komisaris. Informasi lebih rinci akan rapat Komite Pemantau Risiko tahun 2021 dapat dilihat pada tabel berikut ini Throughout 2021, the Risk Oversight Committee held 21 (twenty one) meetings. At each meeting, the minutes of the meeting will be prepared to be reported to the Board of Commissioners. More detailed information on the 2021 Risk Oversight Committee meeting can be seen in the following table 2021 Annual Report PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 345
- Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance No Tanggal Rapat / Meeting Date Agenda Rapat / Meeting Agenda Peserta Rapat/ Meeting Participant 1 10 Januari 2021/ Kemenko Profil Risiko Triwulan IV tahun 2020/ January 10, 2021 Coordinating Ministry for Risk Profile Quarter IV 2020 • Wawan Siswantono • Darsono • Bambang Satsmoko 2 20 Januari 2021/ Review atas Materi Rapat Kemenko Triwulan IV tahun 2020/ January 20, 2021 Review of the Material for the Fourth Quarter 2020 Kemenko Meetings • Wawan Siswantono • Darsono • Bambang Satsmoko 3 16 Maret 2021/ March 16, 2021 Pembahasan detail action plan Komite Pemantau Risiko tahun 2021/ Discussion of the detailed action plan of the Risk Oversight Committee for 2021 • Wawan Siswantono • Darsono • Bambang Satsmoko • Soedjadi Soewarno • Andy 4 24 Maret 2021/ March 24, 2021 • 05 April 2021/ April 05, 2021 • 5 • • • • Pembahasan Rencana Bisnis Bank DPLK tahun 2021/ Discussion on the 2021 • Darsono DPLK Bank Business Plan • Bambang Tindaklanjut Hasil Temuan Audit DPLK /Follow up on DPLK Audit Findings Satsmoko • Soedjadi Soewarno Pembahasan action plan program kerja tahun 2021/ Discussion on the 2021 work program action plan mitigasi risiko operasional dan action plan pengawasan risiko kredit/ Operational risk mitigation and credit risk monitoring action plan mitigasi risiko operasional dan action plan pengawasan risiko operasional/ operational risk mitigation and operational risk monitoring action plan mitigasi risiko hukum dan action plan pengawasan risiko hukum/ legal risk mitigation and legal risk monitoring action plan • Wawan Siswantono • Darsono • Bambang Satsmoko • Soedjadi Soewarno • Andy 6 15 April 2021/ April 15, 2021 Penyusunan Laporan Hasil Audit Tujuan Tertentu/ Preparation of Audit Results Reports for Specific Purposes • Wawan Siswantono • Darsono • Bambang Satsmoko • Soedjadi Soewarno • Andy 7 20 April 2021/ April 20, 2021 Komenko Profil Risiko triwulan I tahun 2021/ Komenko Risk Profile for the first quarter of 2021 • Wawan Siswantono • Darsono • Bambang Satsmoko • Soedjadi Soewarno • Andy 8 21 April 2021/ April 21, 2021 Review atas materi rapat Komenko triwulan I tahun 2021/ Review of the material for the first quarter 2021 Komenko meeting • Wawan Siswantono • Darsono • Bambang Satsmoko • Soedjadi Soewarno • Andy 346 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Laporan Tahunan 2021
- No Tanggal Rapat / Meeting Date Agenda Rapat / Meeting Agenda Peserta Rapat/ Meeting Participant 9 29 April 2021/ April 29, 2021 Pembahasan Tindak Lanjut Temuann Audit Ekstern dan pengenaan sanksi pelaku fraud/ • Wawan Discussion on the Follow-up to External Audit Findings and the imposition of sanctions Siswantono for fraud perpetrators • Darsono • Bambang Satsmoko • Soedjadi Soewarno • Andy 10 03 Juni 2021/ June 03, 2021 • 11 07 Juli 2021/ July 07, 2021 Evaluasi Kinerja UUS per 31 Mei 2021 dan 31 Juni 2021/ UUS Performance Evaluation as of 31 May 2021 and 31 June 2021 • Darsono • Bambang Satsmoko • Soedjadi Soewarno • Andy 12 16 Juli 2021/ July 16, 2021 Komenko Profil Risiko Triwulan II tahun 2021/ Komenko Risk Profile Quarter II 2021 • Wawan Siswantono • Darsono • Bambang Satsmoko • Soedjadi Soewarno • Andy 13 19 Juli 2021/ July 19, 2021 Review atas materi rapat Komenko triwulan II tahun 2021/ Review of the material for the second quarter 2021 Komenko meeting • Wawan Siswantono • Darsono • Bambang Satsmoko • Soedjadi Soewarno • Andy 14 24 Agustus 2021/ August 24, 2021 Pembahsan dan Tindak lanjut kejadian Fraud di Kantor Cabang Pembantu di Wilayah • Darsono Koordinator Semarang/ • Bambang Discussion and Follow-up on Fraud incidents at the Sub-Branch Office in the Coordinator Satsmoko Area of Semarang • Soedjadi Soewarno • Andy 15 25 September 2021/ September 25, 2021 • 19 Oktober 2021/ October 19, 2021 Komenko Profil Risiko triwulan III tahun 2021/ Komenko Risk Profile for the third quarter of 2021 16 2021 Annual Report • • Pembahasan penyusunan ringkasan ATT KC Jakarta/Discussion on the preparation • Wawan of the summary of ATT KC Jakarta Siswantono Perumusan rekomendasi atas hasil ATT KC Jakarta/Formulation of • Darsono recommendations on the results of ATT KC Jakarta • Bambang Satsmoko • Andy Pembahasan Program Kerja Strategis s.d. Desember 2021/ Discussion of Strategic • Wawan Work Programs up to December 2021 Siswantono lain-lain/Others • Darsono • Bambang Satsmoko • Soedjadi Soewarno • Andy • Wawan Siswantono • Darsono • Bambang Satsmoko • Soedjadi Soewarno • Andy PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 347
- Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance No Tanggal Rapat / Meeting Date Agenda Rapat / Meeting Agenda Peserta Rapat/ Meeting Participant 17 19 Oktober 2021/ October 19, 2021 Review atas Materi Rapat Komenko triwulan III tahun 2021/ Review of the material for the third quarter 2021 Komenko Meeting • Wawan Siswantono • Darsono • Bambang Satsmoko • Soedjadi Soewarno • Andy 18 21 Oktober 2021/ October 21, 2021 Pembahasan rencana Pemberian Kredit kepada PT angkasa Pura II/ Discussion on the plan for granting credit to PT Angkasa Pura II • Darsono • Bambang Satsmoko • Soedjadi Soewarno • Andy 19 08 Desember 2021/ December 08, 2021 Finalisasi reviu Pedoman dan Tata Tertib Menjalankan Pekerjaan Direksi/ Finalizing the review of the Guidelines and Code of Conduct for Carrying Out the Work of the Board of Directors • Wawan Siswantono • Darsono • Bambang Satsmoko • Soedjadi Soewarno • Andy 20 09 Desember 2021/ December 09, 2021 Finalisasi reviu Charter masing-masing Komite Dewan Komisaris / Finalization of the Charter review of each Committee of the Board of Commissioners • Wawan Siswantono • Darsono • Bambang Satsmoko • Soedjadi Soewarno • Andy 21 27 Desember 2021 / December 27, 2021 Pemaparan Hasil Audit Teknologi Sistem Informasi oleh PT Solmit Bangun Indonesia/ • Wawan Presentation of Information System Technology Audit Results by PT Solmit Bangun Siswantono Indonesia • Darsono • Bambang Satsmoko • Soedjadi Soewarno • Andy Kebijakan dan Besaran Remunerasi bagi Komite Pemantau Risiko Remuneration Policy and Amount for Risk Oversight Committee Kebijakan besaran remunerasi bagi Komite Pemantau Risiko ditetapkan oleh Dewan Komisaris yang diatur melalui Surat Keputusan Dewan Komisaris nomor: 015/KPTS/KM/BPD/2020 tanggal 18 Desember 2020 tentang Perubahan Kedua atas Surat Keputusan Dewan Komisaris nomor:002/KPTS/KM/ BPD/2019 tanggal 24 Mei 2019 tentang Penghasilan, Gaji, Honorarium, Tunjangan, Fasilitas, Hak-Hak dan Penghargaan bagi Direksi, Dewan Komisaris, Dewan Pengawas Syariah dan Staf Dewan Komisaris PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah The remuneration policy for the Risk Oversight Committee is determined by the Board of Commissioners which is regulated through the Decree of the Board of Commissioners number: 015/KPTS/KM/BPD/2020 dated December 18, 2020 regarding the Second Amendment to the Decree of the Board of Commissioners number: 002/KPTS/KM/ BPD /2019 dated 24 May 2019 regarding Income, Salary, Honorarium, Allowances, Facilities, Rights and Awards for Directors, Board of Commissioners, Sharia Supervisory Board and Staff of the Board of Commissioners of PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 348 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Laporan Tahunan 2021
- Pengembangan Pemantau Risiko Komite Risk Oversight Committee Competency Development Bank Jateng berkomitmen untuk mendukung pengembangan kompetensi dan peningkatan kualitas pengawasan yang dilakukan Komite Pemantau Risiko melalui pemberian dan pengikutsertaan Komite Pemantau Risiko dalam program pelatihan (training), seminar, konferensi, dan workshop. Informasi mengenai program pengembangan kompetensi yang diikuti Komite Pemantau Risiko pada tahun 2021 tercantum dalam Laporan Tahunan ini pada bab Profil Perusahaan. Bank Jateng is committed to supporting competency development and improving the quality of supervision carried out by the Risk Oversight Committee through the provision and participation of the Risk Oversight Committee in training programs, seminars, conferences and workshops. Information regarding the competency development program participated by the Risk Oversight Committee in 2021 is contained in this Annual Report in the Company Profile chapter. No 1 2 3 Nama Peserta/ Participant’s Name Andy Bambang Budhy Satsmoko Soedjadi Soewarno 2021 Annual Report Kompetensi Jabatan/ Position Anggota Komite Pemantau Risiko/ Member of the Risk Oversight Committee Tempat/ Media/ Venue/Media Jenis Pendidikan/ Type of Education Tanggal/ Date Penyelenggara/ Organizer Workshop Penyusunan Laporan Pengawasan Dewan Komisaris & Analisa Rencana Bisnis Bank Berdasarkan Arah dan Kebijakan Pemerintah di Tengah Pemulihan Ekonomi Nasional dan Percepatan Transformasi Digital Teknologi/Workshop on Compilation of Supervisory Reports for the Board of Commissioners & Analysis of Bank Business Plans Based on Government Directions and Policies in the Midst of National Economic Recovery and Acceleration of Digital Technology Transformation 9-11 Juni 2021/June 9-11, 2021 Hotel Marriot Yogyakarta Sinergi Indonesia Pintar Penguatan Pengawasan Aktif Dewan Komisaris dalam Rangka Mendorong BPD Lebih Berdaya Saing, Adaptif dan Kontributif bagi Perekonomian Nasional/ Strengthening Active Supervision of the Board of Commissioners in the Framework of Encouraging BPD to be More Competitive, Adaptive and Contributive to the National Economy 29 Oktober 2021/ October 29, 2021 Hotel Alila Solo FKDK BPDSI Anggota Komite Pemantau Risiko/ Member of the Risk Oversight Committee Webinar Online Refreshment Sertifikasi 22 April Manajemen Risiko/ 2021/April Webinar Online Refreshment Risk Management 22, 2021 Certification Zoom Meeting MAISA CONSULTING Penguatan Pengawasan Aktif Dewan Komisaris dalam Rangka Mendorong BPD Lebih Berdaya Saing, Adaptif dan Kontributif bagi Perekonomian Nasional/ Strengthening Active Supervision of the Board of Commissioners in the Framework of Encouraging BPD to be More Competitive, Adaptive and Contributive to the National Economy Hotel Alila Solo FKDK BPDSI Anggota Komite Pemantau Risiko/ Member of the Risk Oversight Committee Webinar Online Refreshment Sertifikasi 22 April Manajemen Risiko/ 2021/April Webinar Online Refreshment Risk Management 22, 2021 Certification Zoom Meeting MAISA CONSULTING Penguatan Pengawasan Aktif Dewan Komisaris dalam Rangka Mendorong BPD Lebih Berdaya Saing, Adaptif dan Kontributif bagi Perekonomian Nasional/ Strengthening Active Supervision of the Board of Commissioners in the Framework of Encouraging BPD to be More Competitive, Adaptive and Contributive to the National Economy Hotel Alila Solo FKDK BPDSI 29 Oktober 2021/ October 29, 2021 29 Oktober 2021/ October 29, 2021 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 349
- Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance Pelaksanaan Tugas Komite Pemantau Risiko Implementation of the Tasks of the Risk Oversight Committee 1 . Menyusun Program Kerja Tahunan Periode Tahun 2021 2. Mengidentifikasikan hal-hal yang memerlukan perhatian Dewan Komisaris dan memberikan pendapat profesional antara lain Konsultasi Rencana Pemberian Kredit kepada beberapa debitur Bisnis Korporasi dan Komersial, Penerapan Strategi Anti Fraud 3. Monitoring/mengkaji laporan-laporan dari Direksi dan memberikan saran/rekomendasi kepada Dewan Komisaris antara lain SOTK Bank Jateng, Laporan Bulanan Implementasi Kebijakan Manajemen Risiko, Hasil Kajian Implementasi Kebijakan Manajemen Risiko 1. Prepare the Annual Work Program for the 2021 Period 2. Identifying matters that require the attention of the Board of Commissioners and providing professional opinions, including Consultation on Credit Granting Plans to several Corporate and Commercial Business debtors, Implementation of Anti-Fraud Strategy 3. Monitoring/reviewing reports from the Board of Directors and providing suggestions/recommendations to the Board of Commissioners, including SOTK Bank Jateng, Monthly Report on Implementation of Risk Management Policies, Results of Study on Implementation of Risk Management Policies 4. Monitoring/evaluating the implementation of risk management on the Risk Profile Report for the Fourth Quarter of 2020, Quarter I to III of 2021, as well as conducting a Study on the Implementation of Risk Management Policies 5. Reviewing the Proposed Approval to Write Off Bad Loans for Phases I and II of 2021 from the Board of Directors to the Board of Commissioners 6. Prepare periodic reports regarding the activities of the Risk Oversight Committee Quarter I – III in 2021 7. Review/revise the Decree of the Board of Commissioners on the KPR Charter 8. Together with the Audit Committee to prepare the RBB Supervision Report for Bank Jateng DPLK in 2020 and Semester I in 2021 9. Together with the Audit Committee Prepare the Supervisory Report of the Board of Commissioners which will be submitted to the Annual GMS for Fiscal Year 2020 10.Together with the Audit Committee, the Board of Commissioners prepares RBB Supervision Reports for Bank Jateng Semester II of 2020 and Semester I of 2021 by the Board of Commissioners. 11.Together with the Audit Committee Monitor/evaluate the realization of Bank Jateng’s RBB in Semester II of 2020 related to OJK’s supervisory concerns 12.Together with the Audit Committee Prepare the Evaluation of the Board of Commissioners on the Implementation of the First Quarter 2021 RBB 13.Conducting a review/evaluation of the Report on the Implementation of Bank Governance on Guidelines and Code of Conduct for Carrying Out the Work of the Board of Directors of Bank Jateng 4. Monitoring/evaluasi penerapan manajemen risiko atas Laporan Profil Risiko Triwulan IV Tahun 2020, Triwulan I s/d III Tahun 2021, serta melakukan Kajian Implementasi Kebijakan Manajemen Risiko 5. Telaah Usulan Persetujuan Hapus Buku Kredit Macet tahap I dan II Tahun 2021 dari Direksi kepada Dewan Komisaris 6. Membuat laporan berkala mengenai kegiatan Komite Pemantau Risiko Triwulan I – III tahun 2021 7. Melakukan tinjauan/revisi atas Surat Keputusan Dewan Komisaris tentang Piagam KPR 8. Bersama Komite Audit Menyusun Laporan Pengawasan RBB DPLK Bank Jateng Tahun 2020 dan Semester I Tahun 2021 9. Bersama Komite Audit Menyusun Laporan Pengawasan Dewan Komisaris yang akan disampaikan ke RUPS Tahunan Tahun buku 2020 10. Bersama Komite Audit Menyusun Laporan Pengawasan RBB Bank Jateng Semester II tahun 2020 dan Semester I Tahun 2021 oleh Dewan Komisaris yang akan dikirim ke OJK 11. Bersama Komite Audit Melakukan monitoring/evaluasi realisasi RBB Bank Jateng Semester II tahun 2020 terkait dengan supervisory concern OJK 12. Bersama Komite Audit Menyusun Evaluasi Dewan Komisaris terhadap Pelaksanaan RBB Triwulan I Tahun 2021 13. Melakukan telaah/evaluasi atas Laporan Pelaksanaan Tata Kelola Bank tentang Pedoman dan Tata Tertib Menjalankan Pekerjaan Direksi Bank Jateng 350 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Laporan Tahunan 2021
- KOMITE NOMINASI DAN REMUNERASI Nomination and Remuneration Committee Komite Nominasi dan Remunerasi merupakan komite yang membantu pelaksanaan tugas Dewan Komisaris dalam menyusun kebijakan nominasi dan remunerasi bagi Dewan Komisaris , Direksi, dan Pejabat Eksekutif sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. The Nomination and Remuneration Committee is a committee that assists the implementation of the duties of the Board of Commissioners in formulating nomination and remuneration policies for the Board of Commissioners, Directors, and Executive Officers in accordance with the prevailing laws and regulations. Dasar Pembentukan Komite Nominasi dan Remunerasi Basis of Establishment of Nomination and Remuneration Committee Pembentukan Komite Nominasi dan Remunerasi berpedoman pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 34/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014 tentang Komite Nominasi dan Remunerasi Emiten atau Perusahaan Publik dan Surat Keputusan Direksi Nomor 0090/HT.01.01/2016 tanggal 29 Agustus 2016 tentang Pengangkatan Komite Nominasi dan Remunerasi PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah yang telah diubah dengan Surat Keputusan Direksi Nomor 0371/ HT.01.01/2016 tanggal 29 Agustus 2016 tentang Pengangkatan Komite Nominasi dan Remunerasi PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah. The establishment of the Nomination and Remuneration Committee refers to the Regulation of Financial Services Authority No. 34/POJK.04/2014 dated December 8, 2014, regarding Nomination and Remuneration Committee of Issuers or Public Companies and Decree of Board of Directors No. 0090/HT.01.01/2016 dated August 29, 2016, regarding Appointment of Remuneration and Nomination Committee of PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah, which has been amended by Decree of the Board of Directors No. 0371/HT.01.01/2016 dated August 29, 2016 regarding Appointment of Remuneration and Nomination Committee of PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah. Piagam Komite Nominasi dan Remunerasi Nomination and Remuneration Committee Charter Pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Komite Nominasi dan Remunerasi telah dilengkapi dengan Pedoman dan Tata Tertib Kerja yang dinamakan Piagam Komite Nominasi dan Remunerasi (Nomination and Remuneration Charter) berdasarkan Surat Keputusan Dewan Komisaris Nomor 010/KPTS/KM/BPD/2021 tanggal 27 Desember 2021 tentang Pedoman dan Tata Tertib Kerja Komite Nominasi dan Remunerasi PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah. Piagam Komite Nominasi dan Remunerasi mengatur perihal keanggotaan, tugas dan tanggung jawab, kewenangan, pelaksanaan rapat, pelaporan komite, serta hak dan fasilitas. The implementation of duties and responsibilities of Nomination and Remuneration has been complemented by the Guidelines and Work Procedures, namely the Nomination and Remuneration Committee Charter, which is formulated based on the Decree of Board of Commissioners No. 009/KPTS/KM/BPD/2016 dated November 8, 2016, regarding Guidelines and Work Procedures of Nomination and Remuneration Committee of PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah. The Nomination and Remuneration Committee Charter regulates the committee membership, duties and responsibilities, authority, implementation of meeting, committee reporting, and rights and facilities. Tugas dan Tanggung Jawab Nominasi Dan Remunerasi Komite Duties and Responsibilities of Nomination and Remuneration Committee Keberadaan Komite Nominasi dan Remunerasi dibentuk oleh Dewan Komisaris guna mengefektifkan pengawasan Dewan Komisaris dalam penyusunan kebijakan nominasi dan remunerasi. The Nomination and Remuneration Committee was formed by the Board of Commissioners to streamline the supervision of the Board of Commissioners in preparing the nomination and remuneration policies. 2021 Annual Report PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 351
- Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance Fungsi Nominasi Nomination function 5 . Membantu Dewan Komisaris melakukan penilaian kinerja anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris dan/ atau anggota Dewan Pengawas Syariah berdasarkan tolak ukur yang telah disusun sebagai bahan evaluasi; 5. Assisting the Board of Commissioners to assess the performance of the members of the Board of Directors, Board of Commissioners, and/or Sharia Supervisory Board based on the prepared benchmark as evaluation material; 6.Providing recommendation to the Board of Commissioners on the competency development program for the members of the Board of Directors, Board of Commissioners, and/or Sharia Supervisory Board; 7. Providing consideration to the Board of Commissioners on HR development policy and Bank organization; 1. Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai komposisi jabatan anggota Direksi dan/ atau anggota Dewan Komisaris, kebijakan dan kriteria yang dibutuhkan dalam proses nominasi, dan kebijakan evaluasi kinerja bagi anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris; 2. Menyusun dan memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai sistem, serta prosedur pemilihan dan/atau penggantian anggota Dewan Komisaris, anggota Direksi, anggota Dewan Pengawas Syariah kepada Dewan Komisaris untuk disampaikan kepada RUPS; 3. Memberikan usulan atau rekomendasi calon yang memenuhi syarat sebagai anggota Dewan Komisaris, anggota Direksi, dan/atau anggota Dewan Pengawas Syariah kepada Dewan Komisaris untuk disampaikan kepada RUPS; 4. Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai calon Pihak Independen yang akan menjadi anggota: a) Komite Audit yang memiliki keahlian di bidang keuangan dan akuntansi, atau keahlian di bidang hukum dan perbankan; b) Komite Pemantau Risiko yang memiliki keahlian di bidang ekonomi, manajemen keuangan, manajemen perbankan, dan manajemen risiko; c) Komite Nominasi dan Remunerasi yang memiliki keahlian di bidang SDM serta memahami ketentuan mengenai sistem nominasi dan remunerasi; 6. Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai program pengembangan kemampuan anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris dan/ atau anggota Dewan Pengawas Syariah; 7. Memberikan pertimbangan kepada Dewan Komisaris mengenai kebijakan pengembangan SDM dan organisasi Bank; 8. Menyusun kebijakan suksesi dan proses nominasi anggota Direksi. Fungsi Remunerasi 1. Melakukan evaluasi terhadap kebijakan remunerasi; 2. Melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan kebijakan dan sistem remunerasi; 3. Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai struktur remunerasi, kebijakan remunerasi, serta besaran remunerasi; 4. Membantu Dewan Komisaris melakukan penilaian kinerja dengan kesesuaian Remunerasi yang diterima 352 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 1.Providing recommendation to the Board of Commissioners on the composition of Board of Directors and/or Board of Commissioners members, policies and criteria required in nomination process, and policy for performance evaluation for the Board of Directors and/or Board of Commissioners members; 2.Preparing and providing recommendation to the Board of Commissioners on the system and procedures of the selection and/or replacement of Board of Commissioners, Board of Directors, and Sharia Supervisory Board members to the Board of Commissioners to be submitted to the GMS; 3. Proposing or giving recommendation of eligible candidates as the members of the Board of Commissioners, Board of Directors, and/or Sharia Supervisory Board to the Board of Commissioners to be submitted to the GMS; 4.Providing recommendation to the Board of Commissioners of the Independent Party candidates to serve as the members of: a) Audit Committee, with expertise in finance or accounting field, or expertise in law or banking industry; b)Risk Oversight Committee, with expertise in economy, financial management, banking management, risk management fields; c) Nomination and Remuneration Committee, with expertise in HR, understanding about nomination and remuneration system; 8. Establishing succession policy and nomination process of Board of Directors members. Remuneration Function 1. Conducting evaluation to remuneration policy; 2. Conducting evaluation to the implementation of remuneration policy and system; 3.Providing recommendations to the Board of Commissioners on remuneration structure, remuneration policy, and amount of remuneration; 4. Assisting the Board of Commissioners in performing performance assessment in accordance with the Laporan Tahunan 2021
- masing-masing anggota Direksi dan /atau anggota Dewan Komisaris; 5. Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai: a)Kebijakan remunerasi bagi Dewan Komisaris, Direksi, Dewan Pengawas Syariah untuk disampaikan kepada RUPS; b) Kebijakan remunerasi bagi Pejabat Eksekutif dan Pegawai secara keseluruhan untuk disampaikan kepada Direksi. Remuneration received by each member of the Board of Directors and/or Board of Commissioners; 5. Providing recommendation to be reported to the Board of Commissioners, regarding: a) Remuneration policy for the Board of Commissioners, Board of Directors, Supervisory Board, to be submitted to GMS; b) Remuneration policy for Executive Officials and Employees as a whole to be submitted to the Board of Directors. Komposisi Komite Nominasi dan Remunerasi Nomination and Composition Anggota Komite Nominasi dan Remunerasi diangkat dan diberhentikan oleh Dewan Komisaris sebagaimana diatur dalam Piagam Komite Nominasi dan Remunerasi. Masa jabatan anggota Komite Nominasi dan Remunerasi adalah sama dengan masa jabatan Dewan Komisaris dan dapat dipilih untuk 1 (satu) periode jabatan berikutnya. The Nomination and Remuneration Committee members are appointed and dismissed by the Board of Commissioners as stipulated in the Nomination and Remuneration Committee Charter. The tenure of the Nomination and Remuneration Committee members is equal to the tenure of the Board of Commissioners and may be elected for 1 (one) more terms of office. Nama/ Name Jabatan/ Position Posisi/ Position Dasar Hukum Pengangkatan/ Appointment Decree Remuneration Keahlian/ Expertise Committee Masa Jabatan/ Term of Office Edhi Chrystanto Ketua/ Chairman Komisaris Utama/ Independen/ President Commissioner/ Independent SK Direksi Nomor: 0227/HT.01.01/ DKH/2020 tanggal 30 Juni 2020 Decree of the Board of Directors Number:0227/HT.01.01/DKH/2020 dated June 30, 2020 Bidang remunerasi/ nominasi/perbankan/ Remuneration/ nomination/banking 2020-2022 Wawan Siswantono Anggota/ Member Komisaris Independen/ Independent Commissioner SK Direksi Nomor: 0227/HT.01.01/ DKH/2020 tanggal 30 Juni 2020 Decree of the Board of Directors Number:0227/HT.01.01/DKH/2020 dated June 30, 2020 Bidang remunerasi/ nominasi/perbankan/ Remuneration/ nomination/banking 2020-2022 Yohanes Santoso Wibowo* Anggota/ Member Pihak Independen/ Independent Party SK Direksi Nomor: 0227/HT.01.01/ DKH/2020 tanggal 30 Juni 2020 Decree of the Board of Directors Number:0227/HT.01.01/DKH/2020 dated June 30, 2020 Bidang remunerasi/ nominasi/perbankan/ Remuneration/ nomination/banking 2020-2022 Soloan SiringoRingo Anggota/ Member Pihak Independen/ Independent Party SK Direksi Nomor: 0227/HT.01.01/ DKH/2020 tanggal 30 Juni 2020 Decree of the Board of Directors Number:0227/HT.01.01/DKH/2020 dated June 30, 2020 Bidang remunerasi/ nominasi/perbankan/ Remuneration/ nomination/banking 2020-2022 Sulistiyono Anggota/ Member Pihak yang menduduki jabatan manajerial yang membidangi SDM/ Parties who occupy managerial positions in charge of HR SK Direksi Nomor: 0227/HT.01.01/ DKH/2020 tanggal 30 Juni 2020 Decree of the Board of Directors Number:0227/HT.01.01/DKH/2020 dated June 30, 2020 Eksekutif Senior (yang membawahi Divisi Human Capital)/ Senior Executive (in charge of Human Capital Division) 2020-2022 Puthut Yulianto Anggota/ Member Pihak Independen/ Independent Party SK Direksi Nomor: 0042/HT.01.01/ Bidang remunerasi/ DHC/2021 tanggal 29 Januari nominasi/ 2021 Remuneration/nomination Decree of the Board of Directors Number:0042/HT.01.01/DHC/2021 dated January 29, 2021 2021-2022 Keterangan:/ Remarks: *) Ybs mengundurkan diri per 30 September 2021/He resigned as of September 30, 2021 2021 Annual Report PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 353
- Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance Profil Anggota Remunerasi Komite Nominasi dan Nomination and Remuneration Committee Member Profile Nama / Nama Edhi Chrystanto Jabatan/ Position Ketua Komite Nominasi dan Remunerasi/ Nomination and Remuneration Committee Chairman Dasar Hukum Pengangkatan / Appointment Decree SK pengangkatan sebagai komite/ Decree of appointment as committee Profil beliau dapat dilihat pada bagian Profil Dewan Komisaris pada bab Profil Perusahaan pada Laporan Tahunan ini/ His profile can be seen in the Profile of the Board of Commissioners section of the Company Profile chapter of this Annual Report Nama/ Nama Wawan Siswantono Jabatan/ Position Anggota Komite Nominasi dan Remunerasi/ Nomination and Remuneration Committee Member Dasar Hukum Pengangkatan / Appointment Decree SK pengangkatan sebagai komite/ Decree of appointment as committee Profil beliau dapat dilihat pada bagian Profil Dewan Komisaris pada bab Profil Perusahaan pada Laporan Tahunan ini/ His profile can be seen in the Profile of the Board of Commissioners section of the Company Profile chapter of this Annual Report Nama/ Name Yohanes Santoso Wibowo* Jabatan/ Position Anggota Komite Nominasi dan Remunerasi/ Nomination and Remuneration Committee Member Dasar Hukum Pengangkatan / Appointment Decree SK Direksi Nomor: 0227/HT.01.01/DKH/2020 tanggal 30 Juni 2020/ Decree of the Board of Directors Number: 0227/HT.01.01/DKH/2020 dated June 30, 2020 Usia/Age 62 tahun/ years old Riwayat Pendidikan/ Educational Background • Riwayat Pekerjaan/ Work Experience • • • • • • • Keahlian/Expertise Sarjana (S1) Akuntansi dari Universitas Gadjah Mada (1983) /Bachelor (S1) in Accounting from Gadjah Mada University (1983) Master (S2) in Banking and Finance for Development, Finafrica Foundation Cariplo (Milan State University, Milan Polytechnic, Milan Catholic University, Pavia University, Bocconi University, Bergamo university, Turin University) (1998)./Master (S2) in Banking and Finance for Development, Finafrica Foundation Cariplo (Milan State University, Milan Polytechnic, Milan Catholic University, Pavia University, Bocconi University, Bergamo university, Turin University) (1998). Kepala Kantor Otoritas Jasa Keuangan Regional III Jawa Tengah dan DIY (2013-2016), /Head of Regional Financial Services Authority Office III Central Java and DIY (2013-2016), Senior Advisor Otoritas Jasa Keuangan (2016),/Senior Advisor to the Financial Services Authority (2016) Deputy Commissioner Banking Supervision II OJK (2017-2018), /Deputy Commissioner for Banking Supervision II OJK (2017-2018), Deputy Commissioner Integrated Regulation and Supervision OJK (2018),/Deputy Commissioner for Integrated Regulation and Supervision of OJK (2018), Deputy Commissioner Financial System Stability OJK (2019-2019), /Deputy Commissioner of OJK Financial System Stability (2019-2019), Vice Chairman – Indonesia Banking School (2019-sekarang). /Vice Chairman – Indonesia Banking School (2019- now). Bidang remunerasi/ nominasi/perbankan/ Remuneration/nomination/banking *Ybs mengundurkan diri per 30 September 2021 /He resigned as of September 30, 2021 Nama/ Name Soloan Siringo-Ringo Jabatan/ Position Anggota Komite Nominasi dan Remunerasi/ Nomination and Remuneration Committee Member Dasar Hukum Pengangkatan / Appointment Decree SK Direksi Nomor: 0227/HT.01.01/DKH/2020 tanggal 30 Juni 2020/ Decree of the Board of Directors Number: 0227/HT.01.01/DKH/2020 dated June 30, 2020 Usia/Age 62 tahun/ years old Riwayat Pendidikan/ Educational Background Sarjana (S1) Manajemen Keuangan dari STIE Swadaya Jakarta (1993)/ Bachelor (S1) in Financial Management from STIE Swadaya Jakarta (1993) Riwayat Pekerjaan/ Work Experience • • • • Keahlian/Expertise Bidang remunerasi/ nominasi/perbankan/ Remuneration/nomination/banking 354 Distribution Head Region I Sumatera Bank Mandiri Taspen (2016-2019), Regional Head Regional I Medan (2016), Area Head Area Pematang Siantar Bank Mandiri (2014-2015), Area Head Area Medan Imam Bonjol Bank Mandiri (2011-2014 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Laporan Tahunan 2021
- Nama / Name Sulistiyono Jabatan/ Position Anggota Komite Nominasi dan Remunerasi/ Nomination and Remuneration Committee Member Dasar Hukum Pengangkatan / Appointment Decree SK Direksi Nomor: 0227/HT.01.01/DKH/2020 tanggal 30 Juni 2020/ Decree of the Board of Directors Number: 0227/HT.01.01/DKH/2020 dated June 30, 2020 Keahlian/Expertise Eksekutif Senior (yang membawahi Divisi Human Capital)/ Senior Executive (in charge of Human Capital Division) Keterangan/ Keterangan Profil beliau dapat dilihat pada bagian Profil Pejabat Eksekutif dalam bab Profil Perusahaan dalam buku Laporan Tahunan ini./ His profile can be seen in the Executive Officer Profile section in the Company Profile chapter in this Annual Report. Nama/ Name Puthut Yulianto Jabatan/ Position Anggota Komite Nominasi dan Remunerasi/ Nomination and Remuneration Committee Member Dasar Hukum Pengangkatan / Appointment Decree SK Direksi Nomor: 0042/HT.01.01/DHC/2021 tanggal 29 Januari 2021/ Decree of the Board of Directors Number: 0042/HT.01.01/DHC/2021 dated January 29, 2021 Usia/Age 54 tahun/ years old Riwayat Pendidikan/ Educational Background Sarjana (S1) Ilmu Pemerintahan dari Universitas Gadjah Mada (1986) Bachelor (S1) in Government Science from Gadjah Mada University (1986) Riwayat Pekerjaan/ Work Experience • • • Keahlian/Expertise Independensi Remunerasi Koordinator RIF (Responsive Innovation Fund Coordinator) - CowaterSogema International Inc., NSLIC/NSELRED Project (2017-2018) /RIF Coordinator (Responsive Innovation Fund Coordinator) - CowaterSogema International Inc., NSLIC/NSELRED Project (2017-2018) Government Engagement Coordinator - Kompak Governance for Growth (2015-2017) / Government Engagement Coordinator - Compact Governance for Growth (2015-2017) Tenaga Ahli Program Intervensi Terfokus - Sekretariat Jenderal Ombudsman Republik Indonesia (2015) /Experts on Focused Intervention Programs - Secretariat General of the Ombudsman of the Republic of Indonesia (2015) Bidang remunerasi/ nominasi/perbankan/ Remuneration/nomination/banking Komite Nominasi dan Seluruh anggota Komite Komite Nominasi dan Remunerasi telah memenuhi kriteria independensi sebagaimana tercantum dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 55/POJK.03/2016 tanggal 7 Desember 2016 tentang Penerapan Tata Kelola bagi Bank Umum. Peraturan tersebut mengatur bahwa keanggotaan Komite Nominasi dan Remunerasi yang lebih dari 3 (orang) wajib memiliki 2 (dua) Komisaris Independen sebagai anggotanya. Kriteria independensi yang dimaksud antara lain meliputi: 1. Tidak memiliki hubungan afiliasi dengan anggota Dewan Komisaris, Direksi, maupun Pemegang Saham Pengendali Bank; 2. Tidak memiliki hubungan keluarga dengan anggota Dewan Komisaris, Direksi, maupun Pemegang Saham Pengendali Bank; 3. Tidak memiliki hubungan usaha baik langsung maupun tidak langsung dengan Bank; 4. Bukan merupakan orang yang memiliki wewenang dan tanggung jawab untuk merencanakan, memimpin, atau mengendalikan kegiatan Bank dalam kurun waktu sekurang-kurangnya 6 (enam) bulan sebelum menjabat sebagai anggota Komite Pemantau Risiko, kecuali Komisaris Independen; 2021 Annual Report Independency of the Nomination Remuneration Committee and All members of the Nomination and Remuneration Committee have met the independency criteria as stated in the Financial Services Authority Regulation Number 55/POJK.03/2016 dated 7 December 2016 concerning the Implementation of Good Corporate Governance for Commercial Banks. The regulation stipulates that the membership of the Nomination and Remuneration Committee of more than 3 (persons) must have 2 (two) Independent Commissioners as members. The criteria for independency in question include: 1. Has no affiliation with members of the Board of Commissioners, Board of Directors, or Controlling Shareholders of the Bank; 2. Has no family relationship with members of the Board of Commissioners, Board of Directors, or Controlling Shareholders of the Bank; 3. Does not have a direct or indirect business relationship with the Bank; 4. Not a person who has the authority and responsibility to plan, lead, or control the Bank’s activities for a period of at least 6 (six) months prior to serving as a member of the Risk Oversight Committee, except for the Independent Commissioner; PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 355
- Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance 5 . Bukan orang dalam Kantor Akuntan Publik, kantor konsultan hukum, atau pihak lain yang memberikan jasa audit, jasa non audit, dan/atau jasa konsultan lain kepada Bank dalam kurun waktu 6 (enam) bulan terakhir sebelum menjadi anggota Komite Pemantau Risiko; 6. Telah melalui masa tunggu (cooling off) selama 6 (enam) bulan apabila sebelum menjabat sebagai anggota Komite Pemantau Risiko merupakan mantan anggota Direksi atau Pejabat eksekutif Bank atau pihak-pihak yang memiliki hubungan dengan Bank yang dapat mempengaruhi kemampuannya untuk bertindak independen; 7. Anggota Komite Nominasi dan Remunerasi yang berasal dari pihak independen dapat merangkap jabatan sebagai pihak independen anggota Komite lainnya pada Bank yang sama, Bank lain, dan/atau perusahaan lain, sepanjang yang bersangkutan: a. Memenuhi seluruh kompetensi yang disyaratkan; b. Memenuhi kriteria independensi; c. Mampu menjaga rahasia Bank; d. Memperhatikan kode etik yang berlaku; dan e.Tidak mengabaikan pelaksanaan tugas dan tanggung jawab sebagai anggota Komite Pemantau Risiko. Aspek Independensi/ Independency Aspect 5. Not a person in a Public Accounting Firm, legal consulting firm, or other party providing audit services, non-audit services, and/or other consulting services to the Bank within the last 6 (six) months prior to becoming a member of the Risk Oversight Committee; 6. Has gone through a cooling off period of 6 (six) months if prior to serving as a member of the Risk Oversight Committee was a former member of the Board of Directors or an executive officer of the Bank or parties that have a relationship with the Bank which could affect his ability to act independently; 7. Members of the Nomination and Remuneration Committee who come from independent parties may hold concurrent positions as independent members of other Committees at the same Bank, other Banks, and/ or other companies, as long as the person concerned: a. Fulfill all the required competencies; b. Meet the criteria of independency; c. Able to keep the Bank’s secret; d. Observing the applicable code of ethics; and e. Does not neglect the implementation of duties and responsibilities as a member of the Risk Oversight Committee. Komite Nominasi dan Remunerasi/ Nomination and Remuneration Committee Edhi Chrystanto Wawan Siswantono Yohanes Santoso Wibowo Soloan Siringo-Ringo Sulistiyono Puthut Yulianto Tidak memiliki hubungan keuangan dengan sesama anggota Komite Audit, Komite Lainnya, Dewan Komisaris, Direksi, dan Pemegang Saham Pengendali/Not having financial relationship with other members of Nomination and Remuneration Committee, Other Committees, Board of Commissioners, Board of Directors, and Controlling Shareholder √ √ √ √ √ √ Tidak memiliki hubungan kepengurusan di Bank Jateng, Anak Perusahaan, maupun perusahaan afiliasi/ Not having management relationship at Bank Jateng, Subsidiaries, or Affiliates √ √ √ √ √ √ Tidak memiliki hubungan keluarga dengan anggota Komite Audit lainnya, Dewan Komisaris, Direksi, dan Pemegang Saham Pengendali/ Not having family relationship with other members of Nomination and Remuneration Committees, Other Committees, Board of Commissioners, Board of Directors, and Controlling Shareholder √ √ √ √ √ √ Rapat Komite Nominasi dan Remunerasi Sepanjang tahun 2021, Komite Nominasi dan Remunerasi menyelenggarakan 10 (sepuluh) kali rapat. Setiap kali rapat akan disiapkan risalah hasil rapat untuk kemudian dilaporkan kepada Dewan Komisaris. Informasi lebih rinci akan rapat Komite Nominasi dan Remunerasi tahun 2021 dapat dilihat pada tabel berikut ini: 356 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Nomination and Remuneration Committee Meeting Throughout 2021, the Nomination and Remuneration Committee held 10 (ten) meetings. At each meeting, the minutes of the meeting will be prepared to be reported to the Board of Commissioners. More detailed information on the 2021 Nomination and Remuneration Committee meeting can be seen in the following table: Laporan Tahunan 2021
- Tanggal Rapat / Meeting Date Agenda Rapat/ Meeting Agenda 1 06 Januari 2021/ January 06, 2021 Pembahasan tentang Fasilitas bagi Direksi, Dewan Komisaris, Dewan Pengawas Syariah (DPS) dan Staf Dewan Komisaris / Discussion on Facilities for the Board of Directors, Board of Commissioners, Sharia Supervisory Board (DPS) and Staff of the Board of Commissioners 2 08 Januari 2021/ January 08, 2021 Pembahasan Hasil Wawancara Calon Anggota Komite/ • Edhi Chrystanto Discussion of the Results of the Interviews of Candidates for Committee • Y. Santoso Wibowo Members • Soloan Siringo Ringo 3 23 Januari 2021/ January 23, 2021 1. No 2. Peserta Rapat/ Meeting Participant Perubahan Anggaran Dasar terkait Kepemilikan Saham dan Masa Jabatan Direksi Bank Jateng/ Amendments to the Articles of Association related to Share Ownership and Term of Office of the Board of Directors of Bank Jateng Pemberian Asuransi Purna Jabatan bagi Dewan Komisaris dan Direksi/ Provision of Post-Service Insurance for the Board of Commissioners and the Board of Directors • • • • • • • • • Edhi Chrystanto Y. Santoso Wibowo Soloan Siringo Ringo Sulistiyono Edhi Chrystanto Wawan Siswantono Y. Santoso Wibowo Soloan Siringo Ringo Sulistiyono 4 19 Februari 2021/ February 19, 2021 Pembahasan Hasil Wawancara 3 Calon Anggota Komite Pemantau Risiko/ • Edhi Chrystanto Discussion of Interview Results 3 Candidates for Risk Oversight Committee • Y. Santoso Wibowo Members • Soloan Siringo Ringo • Sulistiyono • Puthut Yulianto 5 14 Juni 2021/ June 14, 2021 Berakhirnya Masa Jabatan Direksi Bank Jateng/ End of Term of Office of the Board of Directors of Bank Jateng • • • • Edhi Chrystanto Wawan Siswantono Y. Santoso Wibowo Soloan Siringo Ringo 6 16 September 2021/September 16, 2021 Pembahasan Penjaringan Calon Direksi tahun 2021/ Discussion on the Selection of Candidates for Directors in 2021 • • • • Edhi Chrystanto Wawan Siswantono Soloan Siringo Ringo Puthut Yulianto 7 28 September 2021/September 28, 2021 Pembahasan Talent Pool Bank Jateng/ Discussion of the Bank Jateng Talent Pool • Edhi Chrystanto • Soloan Siringo Ringo • Sulistiyono 8 11 Oktober 2021/ October 11, 2021 9 02 November 2021/ November 02, 2021 Pembahasan Hasil Penjaringan (talent scouting dan talent pool) / Discussion of the results of the screening (talent scouting and talent pool) 10 17 November 2021/ November 17, 2021 Pembahasan Hasil Assessment calon Direksi tahun 2021/ • Edhi Chrystanto Discussion on the results of the 2021 Board of Directors candidate assessment • Wawan Siswantono • Soloan Siringo Ringo • Puthut Yulianto Pembahasan Rekomendasi KNR kepada Calon Komisaris Non Independen/ • Edhi Chrystanto Discussion of KNR Recommendations to Candidates for Non-Independent • Wawan Siswantono Commissioners • Soloan Siringo Ringo • Puthut Yulianto • Sulistiyono • • • • Edhi Chrystanto Wawan Siswantono Soloan Siringo Ringo Puthut Yulianto Kebijakan dan Besaran Remunerasi bagi Komite Nominasi dan Remunerasi Remuneration Policy and Amount for Nomination and Remuneration Committee Kebijakan besaran remunerasi bagi Komite Nominasi dan Remunerasi ditetapkan oleh Dewan Komisaris yang diatur melalui Surat Keputusan Dewan Komisaris nomor: 015/ KPTS/KM/BPD/2020 tanggal 18 Desember 2020 tentang Perubahan Kedua atas Surat Keputusan Dewan Komisaris nomor:002/KPTS/KM/BPD/2019 tanggal 24 Mei 2019 tentang Penghasilan, Gaji, Honorarium, Tunjangan, Fasilitas, Hak-Hak dan Penghargaan bagi Direksi, Dewan Komisaris, Dewan Pengawas Syariah dan Staf Dewan Komisaris PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah The remuneration policy for the Nomination and Remuneration Committee is determined by the Board of Commissioners which is regulated through the Decree of the Board of Commissioners number: 015/KPTS/KM/BPD/2020 dated 18 December 2020 concerning the Second Amendment to the Decree of the Board of Commissioners number: 002/KPTS/KM/ BPD/2019 dated 24 May 2019 concerning Income, Salary, Honorarium, Allowances, Facilities, Rights and Awards for Directors, Board of Commissioners, Sharia Supervisory Board and Staff of the Board of Commissioners of PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah. 2021 Annual Report PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 357
- Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance Pengembangan Kompetensi Nominasi dan Remunerasi Komite Nomination and Remuneration Committee Competency Development Informasi terkait pendidikan /pelatihan yang diikuti oleh anggota Komite Nominasi dan Remunerasi dapat dilihat dalam bab Profil Perusahaan dalam buku Laporan Tahunan ini. Information related to education/training attended by members of the Nomination and Remuneration Committee can be seen in the Company Profile chapter in this Annual Report. No 1 2 3 Nama Peserta/ Participant’s Name Soloan Siringo Ringo Yohanes Santoso Wibowo Puthut Yulianto Jabatan/ Position Anggota Komite Nominasi & Renumerasi/ Nomination & Remuneration Committee Member Jenis Pendidikan/ Type of Education Tanggal/ Date Tempat/ Media/ Venue/ Media Penyelenggara/ Organizer Program Pemeliharaan Sertifikasi 16 Juli 2021/ Manajemen Risiko/ July 16, 2021 Risk Management Certification Maintenance Program Zoom Meeting BSMR Pelatihan Pengawasan Terpadu Institusi 31 Mei 2021/May Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi 31, 2021 Keuangan (PPATK) dengan Perbankan Terhadap Kegiatan Money Laundering di Era Pandemi/ Training on Integrated Supervision of Financial Transaction Reports and Analysis Center Institutions (PPATK) with Banking Against Money Laundering Activities in the Pandemic Era Zoom Meeting Praveena Penguatan Pengawasan Aktif Dewan 29 Oktober 2021/ Komisaris dalam Rangka Mendorong October 29, 2021 BPD Lebih Berdaya Saing, Adaptif dan Kontributif bagi Perekonomian Nasional/ Strengthening the Active Supervision of the Board of Commissioners in the Framework of Encouraging BPD to be More Competitive, Adaptive and Contributive to the National Economy Hotel Alila Solo FKDK BPDSI Anggota Komite Nominasi & Renumerasi/ Nomination & Remuneration Committee Member Konsinyering Pembahasan Rancangan 04 Februari 2021/ Peraturan Menteri Dalam Negeri February 04, 2021 (RPMDN)/ Consignment Discussion of the Draft Minister of Home Affairs Regulation (RPMDN) Hotel Aston Sentul Bogor ASBANDA Program Pemeliharaan Sertifikasi 16 Juli 2021/ Manajemen Risiko July 16, 2021 Risk Management Certification Maintenance Program Zoom Meeting BSMR Anggota Komite Nominasi & Remunerasi/ Nomination & R e m u n e ra t i o n Committee Member Penguatan Pengawasan Aktif Dewan 29 Oktober 2021/ Komisaris dalam Rangka Mendorong October 29, 2021 BPD Lebih Berdaya Saing, Adaptif dan Kontributif bagi Perekonomian Nasional/ Strengthening the Active Supervision of the Board of Commissioners in the Framework of Encouraging BPD to be More Competitive, Adaptive and Contributive to the National Economy Hotel Alila Solo FKDK BPDSI Pelaksanaan Tugas Komite Nominasi dan Remunerasi Implementation of the Duties of the Nomination and Remuneration Committee Sepanjang tahun 2021, Komite Nominasi dan Remunerasi telah melaksanakan kegiatan yang berkaitan dengan pemenuhan tugas dan tanggung jawab dalam pengawasan dan penyusunan kebijakan nominasi dan penetapan remunerasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan Throughout 2021, the Nomination and Remuneration Committee has carried out activities related to the fulfillment of duties and responsibilities in supervising and formulating nomination policies and determining remuneration in accordance with applicable laws and regulations. Activities 358 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Laporan Tahunan 2021
- yang berlaku . Kegiatan pemenuhan tugas dan tanggung jawab yang dimaksud dilakukan melalui kajian dan rekomendasi yang disampaikan baik melalui surat maupun penyelenggaraan rapat yang menjadi pertimbangan dalam penetapan keputusan terkait nominasi, remunerasi, dan tata tertib sebagai berikut: 1.Nominasi a. Menyusun dan memberikan rekomendasi atas calon Direksi, calon Komisaris Non Independen, Dewan Pengawas Syariah dan pihak independen sebagai anggota Komite dibawah Dewan Komisaris. b. Rekomendasi atas penyesuaian struktur organisasi. c. Rekomendasi evaluasi manajemen talenta dan talent pool. d.Rekomendasi implementasi penilaian kinerja berbasis Key Performance Indicator (KPI). 2.Remunerasi a. Review terhadap kebijakan Perjalanan Dinas Dalam Negeri bagi Dewan Komisaris, Direksi, Dewan Pengawas Syariah dan Staf Dewan Komisaris to fulfill the duties and responsibilities referred to are carried out through studies and recommendations submitted either by letter or by holding meetings which are taken into consideration in making decisions regarding nominations, remuneration, and the following rules: 1. Nomination a. Prepare and provide recommendations for candidates for the Board of Directors, candidates for NonIndependent Commissioners, the Sharia Supervisory Board and independent parties as members of the Committee under the Board of Commissioners. b. Recommendations on organization structure adjustments c. Recommendations for evaluation of talent management and talent pool d. Recommendations for the implementation of Key Performance Indicator (KPI) based performance assessments 3. Tata Tertib a. Review terhadap Pedoman dan Tata Tertib Menjalankan Pekerjaan Direksi PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah b. Review terhadap piagam Komite Nominasi dan Remunerasi 2. Remuneration a. Review of Domestic Official Travel policy for the Board of Commissioners, Board of Directors, Sharia Supervisory Board and Staff of the Board of Commissioners b. Review of policies on official housing facilities, fuel and telecommunications for the Board of Commissioners, Directors, Sharia Supervisory Board and Staff of the Board of Commissioners c. Recommendations on the Benefits of Post-Service Insurance for the Board of Commissioners, Directors, Sharia Supervisory Board and Staff of the Board of Commissioners 3. Code of Conduct a. Review of Guidelines and Rules of Conduct for the Directors of PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah b. Review of the Nomination and Remuneration Committee charter Struktur Remunerasi Anggota Komite Committee Member Remuneration Structure Struktur remunerasi Anggota Komite terdiri dari beberapa komponen remunerasi yang meliputi: 1. Penghasilan per bulan; 2. Penerimaan lain mencakup Tunjangan Hari Raya (THR) dan insentif akhir tahun; 3. Fasilitas-fasilitas lain selain penghasilan per bulan dan penerimaan lain; 4. Dapat diberikan fasilitas lain yang saat ini berlaku; 5. Bonus The remuneration structure of Committee Members consists of several remuneration components which include: 1. Income per month; 2. Other income includes Holiday Allowance (THR) and year-end incentives; 3. Other facilities other than monthly income and other receipts; 4. Can be given other facilities that are currently applicable; 5. Bonus b. Review terhadap kebijakan fasilitas rumah dinas, BBM dan telekomunikasi bagi bagi Dewan Komisaris, Direksi, Dewan Pengawas Syariah dan Staf Dewan Komisaris c. Rekomendasi terhadap Manfaat Asuransi Purna Jabatan bagi Dewan Komisaris, Direksi, Dewan Pengawas Syariah dan Staf Dewan Komisaris 2021 Annual Report PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 359
- Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance Anggota Komite Audit / Audit Committee Member Remunerasi & Fasilitas/ Remuneration & Facilities Anggota Komite Pemantau Risiko/ Member of the Risk Oversight Committee Anggota Komite Nominasi & Remunerasi/ Member of the Nomination & Remuneration Committee Jumlah/ Total Rp (juta)/ Rp (million) Jumlah/ Total Rp (juta)/ Rp (million) Jumlah/ Total Rp (juta)/ Rp (million) Remunerasi (gaji, bonus, tunjangan dan fasilitas lainnya dalam bentuk non natura)/ Remuneration (salary, bonus, allowance and other facilities in non-kind form) 3 1.588 3 1.377 2 895 Tunjangan telepon secara lump sum/ Phone allowance in lump sum 3 24 3 24 2 16 Fasilitas lain dalam bentuk natura (transportasi)/ Other in-kind facilities (transportation) 3 96 3 96 2 64 Yang dapat dimiliki/ Can be owned 0 0 0 0 0 0 Yang tidak dapat dimiliki (Kendaraan)/ Cannot be owned (Car) 0 0 0 0 0 0 Yang tidak dapat dimiliki (Rumah Dinas)/ Cannot be owned (Official House) 3 375 3 375 2 250 Anggota Komite Audit/ Audit Committee Member Anggota Komite Pemantau Risiko/ Member of the Risk Oversight Committee Anggota Komite Nominasi & Remunerasi/ Member of the Nomination & Remuneration Committee Diatas Rp. 2 miliar/ Above Rp2 billion 0 0 0 Diantara Rp. 1 sampai Rp. 2 miliar/ Rp1 billion to Rp2 billion 0 0 0 Diantara Rp. 500 juta -dibawah Rp. 1 miliar/ Rp500 million to Rp1 billion 3 2 1 Dibawah Rp. 500 juta/ Below Rp500 million 0 1 1 Jumlah Remunerasi/ Total Remuneration Remunerasi & Fasilitas/ Remuneration & Facilities Anggota Komite Audit/ Audit Committee Member Anggota Komite Pemantau Risiko/ Member of the Risk Oversight Committee Anggota Komite Nominasi & Remunerasi/ Member of the Nomination & Remuneration Committee Jumlah/ Total Rp (juta)/ Rp (million) Jumlah/ Total Rp (juta)/ Rp (million) Jumlah/ Total Rp (juta)/ Rp (million) Honorarium 3 792 3 748 2 506 Bonus Kinerja 3 484 3 317 2 181 Tunjangan/ Allowance 3 807 3 807 2 538 Jumlah/ Total 3 2.083 3 1.872 2 1.225 Kebijakan Suksesi Direksi Board of Directors Succession Policy Kebijakan suksesi Direksi telah diatur melalui Surat Keputusan Dewan Komisaris nomor: 008/KPTS/KM/ BPD/2020 tanggal 29 Juni 2020 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Direksi dan Anggota Dewan Komisaris The succession policy for the Board of Directors has been regulated through the Decree of the Board of Commissioners number: 008/KPTS/KM/BPD/2020 dated June 29, 2020 concerning Procedures for Appointment and Dismissal of Members of the Board of Directors and Members of the Board of Commissioners 360 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Laporan Tahunan 2021
- KOMITE-KOMITE DIREKSI Board of Directors ’ Committees Dalam mengoptimalkan dan menunjang efektivitas pengelolaan Bank, Direksi membentuk komite-komite yang bertujuan guna memberikan rekomendasi-rekomendasi pengelolaan kebijakan strategis dalam lingkup Bank Jateng. Rekomendasi dan saran yang diberikan komitekomite Direksi menjadi salah satu aspek pertimbangan dalam proses pengambilan keputusan dan penyusunan kebijakan Direksi yang berimplikasi pada peningkatan efektivitas dan efisiensi pengelolaan dan pengurusan Bank secara menyeluruh. Pembentukan komite-komite Direksi senantiasa diselaraskan dengan dinamika kebutuhan Bank dengan berprinsip pada penerapan Good Corporate Governance dan kepatuhan terhadap peraturan perundangundangan yang berlaku. In optimizing and supporting the effectiveness of the Bank’s management, the Board of Directors establishes committees aimed at providing recommendations for the management of strategic policies within the scope of Bank Jateng. Recommendations and suggestions given by the committees of the Board of Directors become one of the aspects of consideration in the decision-making process and the formulation of policies for the Board of Directors which have implications for increasing the effectiveness and efficiency of the overall management and management of the Bank. The formation of the Board of Directors committees is always aligned with the dynamics of the Bank’s needs with the principles of implementing Good Corporate Governance and compliance with applicable laws and regulations. KOMITE KEBIJAKAN PERKREDITAN Credit Policy Committee Komite Kebijakan Perkreditan bertujuan dalam membantu pelaksanaan tugas Direksi dalam penyusunan kebijakan perkreditan, pengkajian perkembangan kondisi portofolio perkreditan, pemberian rekomendasi-rekomendasi upaya perbaikan kebijakan dan implementasi perkreditan, dan pelaksanaan kajian berkala terhadap Kebijakan Perkreditan Bank. The Credit Policy Committee aims to assist the implementation of the duties of the Board of Directors in formulating credit policies, reviewing the development of the condition of the credit portfolio, providing recommendations for improvement of credit policies and implementation, and conducting periodic reviews of the Bank’s Credit Policy. Pembentukan Komite Kebijakan Perkreditan telah diatur dalam Surat Keputusan Direksi Nomor 0362/HT.01.01/ DBR/2019 tanggal 21 Agustus 2019 tentang Komite Kebijakan Perkreditan. The establishment of the Credit Policy Committee has been regulated in the Decree of the Board of Directors Number 0362/HT.01.01/DBR/2019 dated August 21, 2019 concerning the Credit Policy Committee. 2021 Annual Report PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 361
- Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance Struktur Keanggotaan Komite Kebijakan Perkreditan Credit Policy Structure Committee Membership Susunan Komite Kebijakan Perkreditan / Composition of the Credit Policy Committee Anggota/ Member 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. 9. 10. 11. 12. 13. Direktur Bisnis Ritel dan Unit Usaha Syariah / Director of Retail Business and Sharia Business Unit Direktur Bisnis Korporasi dan Komersial / Director of Corporate and Commercial Business Direktur Keuangan / Director of Finance Kepala Divisi Bisnis Ritel dan Konsumer / Head of Retail and Consumer Business Division Kepala Divisi Bisnis Korporasi dan Komersial / Head of Corporate and Commercial Business Division Kepala Divisi Pemasaran & Kebijakan Dana Ritel / Head of Marketing & Retail Fund Policy Division Kepala Divisi Treasury dan Internasional / Head of Treasury and International Division Kepala Divisi Jaringan dan Jasa Layanan / Head of Network and Services Division Kepala Divisi Perencanaan dan Pengembangan Bisnis / Head of Business Planning and Development Division Kepala Divisi Teknologi Sistem Informasi / Head of Information Systems Technology Division Kepala Divisi Akuntansi dan Pengendalian Keuangan / Head of Accounting and Financial Control Division Kepala Divisi Syariah / Head of Sharia Division Tim AMU, Restrukturisasi, dan Penyelesaian Kredit/ AMU Team, Restructuring and Credit Settlement Peninjau/ Reviewer 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. Direktur Kepatuhan / Director of Compliance Kepala Satuan Kerja Audit Intern / Head of Internal Audit Unit Kepala Divisi Manajemen Risiko / Head of Risk Management Division Kepala Divisi Kepatuhan dan Hukum / Head of Compliance and Legal Division Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko / Director of Compliance and Risk Management Kepala Divisi Manajemen Risiko / Head of Risk Management Division Kepala Divisi Kepatuhan dan Hukum/ Head of Compliance and Legal Division Tugas dan Tanggung Jawab Komite Committee Duties and Responsibilities Pembentukan Komite Kebijakan Perkreditan bertujuan dalam membantu pelaksanaan tugas pengelolaan Direksi antara lain: 1. Memberikan masukan dan saran dalam rangka penyusunan Kebijakan Perkreditan Bank terutama yang berkaitan dengan perumusan prinsip kehati-hatian dalam perkreditan; 2. Mengawasi dan memastikan Kebijakan Perkreditan Bank untuk dapat diterapkan dan dilaksanakan secara konsekuen dan konsisten serta merumuskan pemecahan masalah dan kendala yang dihadapi Bank; 3. Melakukan kajian secara berkala terhadap kebijakan Perkreditan Bank dan memberikan saran kepada Direktur Utama apabila diperlukan perubahan atau perbaikan; 4. Memantau dan mengevaluasi: a. Perkembangan dan kualitas seluruh portofolio perkreditan; b.Kebenaran pelaksanaan kewenangan untuk memutus kredit; c. Kebenaran proses pemberian, perkembangan dan kualitas kredit yang diberikan kepada pihak yang terkait dengan Bank dan debitur-debitur besar tertentu; d. Kebenaran pelaksanaan ketentuan Batas Maksimum Pemberian Kredit (BMPK); e. Ketaatan terhadap ketentuan perundang-undangan dan peraturan lainnya dalam pelaksanaan pemberian kredit; f. Penyelesaian kredit bermasalah sesuai dengan ketentuan; The establishment of the Credit Policy Committee aims to assist the implementation of the duties of the Board of Directors, including: 1. Provide input and advice in the context of preparing Bank Credit Policies, especially those relating to the formulation of the prudential principle in credit; 362 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 2. Supervise and ensure the Bank’s Credit Policy can be applied and implemented consistently and consistently as well as formulate solutions to problems and obstacles faced by the Bank; 3. Conduct regular reviews of the Bank’s credit policies and provide advice to the President Director if changes or improvements are needed; 4. Monitor and evaluate: a. The development and quality of the entire loan portfolio; b. The validity of the implementation of the authority to decide on credit; c. The correctness of the process of granting, development and quality of credit granted to parties related to the Bank and certain large debtors; d. The validity of the implementation of the provisions on the Maximum Limit for Credit Provision (BMPK); e. Compliance with statutory provisions and other regulations in the implementation of lending; f. Settlement of non-performing loans in accordance with the provisions; Laporan Tahunan 2021
- g . Pemantauan kewajiban Bank dalam memenuhi kecukupan jumlah Penyisihan Penghapusan Aktiva (PPA), yang pedoman pelaksanaannya diatur dalam ketentuan tersendiri. g. Monitoring the Bank’s obligations in meeting the adequacy of the Allowance for Asset Losses (PPA), whose implementation guidelines are regulated in separate provisions. Sedangkan tanggung jawab Komite Kebijakan Perkreditan antara lain meliputi: 1. Menyampaikan laporan tertulis secara berkala sekurang-kurangnya 6 (enam) bulan sekali kepada Direktur Utama dengan tembusan kepada Dewan Komisaris, mengenai hasil pengawasan dan evaluasi atas penerapan dan pelaksanaan Kebijakan Perkreditan Bank; dan 2. Memberikan saran langkah-langkah perbaikan kepada Direktur Utama dengan tembusan kepada Dewan Komisaris mengenai hal-hal yang terkait dengan hasil pengawasan atas penerapan dan pelaksanaan serta hasil pemantauan dan evaluasi Kebijakan Perkreditan Bank. Meanwhile, the responsibilities of the Credit Policy Committee include: 1. Submit a written report on a regular basis at least once every 6 (six) months to the President Director with a copy to the Board of Commissioners, regarding the results of supervision and evaluation of the implementation and implementation of the Bank’s Credit Policy; and Pelaksanaan Tugas Komite Committee Duties Implementation Pelaksanaan tugas Komite Kebijakan Perkreditan antara lain meliputi pelaksanaan rapat internal secara berkala, pengkajian kebijakan perkreditan Bank, dan penyampaian laporan kepada Direktur Utama. Rincian pelaksanaan kegiatan Komite Kebijakan Perkreditan sepanjang tahun 2021 sebagai berikut: • Reorganisasi Bidang Perkreditan di Kantor Cabang dan Kantor Cabang Pembantu (Sales dan Relationship Officer Credit) dan perubahan struktur analis kredit menjadi tim analis kredit • Sentralisasi fungsi monitoring dan pelaporan kredit dalam satu Divisi • Review kewenangan pemutus kantor pusat • Penambahan biaya ECL untuk debitur LAR The implementation of the duties of the Credit Policy Committee includes, among others, periodic internal meetings, reviewing the Bank’s credit policies, and submitting reports to the President Director. Details of the activities of the Credit Policy Committee throughout 2021 are as follows: • Reorganization of Credit Sector in Branch Offices and Sub-Branch Offices (Sales and Credit Relationship Officer) and changes in the structure of credit analysts to become credit analyst teams • Centralized credit monitoring and reporting functions in one Division • Review of the authority of the head office breaker • Additional ECL fee for LAR debtors Kebijakan Kredit Tahun 2021 : • Meningkatkan market share penyaluran kredit kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pensiunan yang merupakan captive market Bank Jateng dengan program antara lain; implementasi gaji bruto, program Back Home untuk ASN Horizontal (suku bunga khusus, bebas biaya administrasi & provisi) dan Program Flagging. • Pengembangan penyaluran dan proses kredit berbasis digital guna mempercepat proses pemberian kredit dan mitigasi risiko. • Pengembangan Unit Layanan Mikro (ULM). • Optimalisasi penyaluran KUR untuk pelaku UMKM. • Meningkatkan monitoring serta pengendalian kualitas kredit. • Melakukan mitigasi risiko terkait dampak pandemi COVID-19. Credit Policy 2021: • Increase the market share of lending to State Civil Apparatus (ASN) and Pensioners who are the captive market of Bank Jateng with programs including; implementation of gross salary, Back Home program for Horizontal ASN (special interest rate, free of administration & provision fees) and Flagging Program. 2021 Annual Report 2. Provide suggestions for improvement measures to the President Director with a copy to the Board of Commissioners regarding matters related to the results of supervision over the implementation and implementation as well as the results of monitoring and evaluation of the Bank’s Credit Policy. • • • • • Development of digital-based credit disbursement and process to accelerate the credit granting process and risk mitigation. Development of Micro Service Units (ULM). Optimizing the distribution of KUR for MSME actors. Improve monitoring and control of credit quality. Mitigate risks related to the impact of the COVID-19 pandemic. PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 363
- Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance KOMITE AKTIVA DAN PASIVA Assets & Liabilities Committee Komite Aktiva dan Pasiva bertujuan untuk membantu Direksi dalam memantau dan mengkaji kebijakan pengelolaan aktiva dan pasiva dengan bersandar pada prinsip kehati hatian guna menciptakan neraca keuangan Bank yang sehat. The Assets and Liabilities Committee aims to assist the Board of Directors in monitoring and reviewing asset and liability management policies by relying on the precautionary principle to create a healthy balance sheet of the Bank. Pembentukan Komite Aktiva dan Pasiva ditetapkan dalam Surat Keputusan Direksi PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Nomor 0521/HT.01.01/DTI/2021 tanggal 30 November 2021 tentang Komite Aktiva dan Pasiva. The establishment of the Liabilities Committee is stipulated in the Decree of the Board of Directors of PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Number 0521/ HT.01.01/DTI/2021 dated November 30, 2021 regarding the Assets and Liabilities Committee. Struktur Keanggotaan Komite Aktiva dan Pasiva Asset Liability Committee Membership Structure Susunan Komite Aktiva dan Pasiva Composition of Assets & Liabilities Committee Ketua/ Chairman Direktur Keuangan/Director of Finance Wakil Ketua I/ Vice Chairman I Direktur Bisnis Ritel dan Unit Usaha Syariah/Director of Retail Business and Sharia Business Unit Wakil Ketua II/ Vice Chairman II Direktur Bisnis Korporasi dan Komersial/Director of Corporate and Commercial Business Wakil Ketua III/ Vice Chairman III Direktur Operasional dan Digital Banking/Director of Operations and Digital Banking Sekretaris merangkap anggota/ Secretary cum. Member Kepala Divisi Treasury/Head of Treasury Division Anggota/ Member 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. 9. 10. 11. 12. 13. 14. 15. 364 Eksekutif Senior TSI /TSI Senior Executive Eksekutif Senior HC/HC Senior Executive Eksekutif Senior Syariah/Sharia Senior Executive Kepala Divisi Bisnis Korporasi dan Komersial /Head of Corporate and Commercial Business Division Kepala Divisi Dana dan Jasa/Head of Funds and Services Division Kepala Divisi Bisnis Ritel dan UMKM/Head of Retail and MSME Business Division Pemimpin Grup Bisnis Konsumer/Consumer Business Group Leader Kepala Divisi Kelembagaan dan Transaction Banking/Head of Institutional and Transaction Banking Division Kepala Divisi Perencanaan Strategis/Head of Strategic Planning Division Kepala Divisi Syariah/Head of Sharia Division Kepala Divisi TSI/Head of TSI Division Kepala Divisi Akuntansi /Head of Accounting Division Kepala Divisi Operasional/Head of Operations Division Business Process Reengineering Pemimpin Grup Restrukturisasi dan Penyelesaian Kredit/Leader of Credit Restructuring and Settlement Group PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Laporan Tahunan 2021
- Tim Funding Kedudukan di Tim Funding / Position in Funding Team Funding Team Jabatan di Bank Jateng/ Position at Bank Jateng Ketua I/Chair I Kepala Divisi Dana dan Jasa/Head of Funds and Services Division Ketua II/Chair II Kepala Divisi Kelembagaan dan Transaction Banking/Head of Institutional and Transaction Banking Division Sekretaris/Secretary Kepala Sub Divisi Pengembangan Bisnis Dana dan Jasa/Head of Sub Division of Funds and Services Business Development Anggota/Member 1. Ketua Tim Kelembagaan/Head of Institutional Team 2. Ketua Tim Corporate Banking Relationship Manager/Team Leader Corporate Banking Relationship Manager 3. Ketua Tim Ritel Banking Relationship Manager/Head of Retail Banking Relationship Manager 4. Ketua Tim Marketing Communication Retail dan Korporasi/Head of Retail and Corporate Marketing Communication Team 5. Kepala Sub Divisi Global Market/Head of Global Markets Sub Division 6. Kepala Sub Divisi Dana dan Treasury Syariah/Head of Sharia Funds and Treasury Sub Division 7. Ketua Tim Liquidity dan ALMA/Liquidity and ALMA Team Leader 8. Kepala Sub Divisi Kebijakan Operasional/Head of Operational Policy Sub Division 9. Business Process Reengineering 10.Ketua Tim Business Development Kelembagaan /Head of Institutional Business Development Team Tim Lending Kedudukan di Tim Funding/ Position in Funding Team Lending Team Jabatan di Bank Jateng/ Position at Bank Jateng Ketua I/Chair I Kepala Divisi Ritel dan UMKM/Head of Retail and MSME Business Division Ketua II/Chair II Kepala Divisi Bisnis Korporasi dan Komersial/Head of Corporate and Commercial Business Division Pemimpin Grup Bisnis Konsumer/Consumer Business Group Leader Sekretaris/Secretary Kepala Sub Divisi Pengembangan Bisnis Korporasi dan Komersial/Head of Corporate and Commercial Business Development Sub Division Anggota/Member 1. Kepala Sub Divisi Legal dan Administrasi Kredit/Head of Legal and Credit Administration Sub Division 2. Ketua Tim Analis Kredit Proyek/Project Credit Analyst Team Leader 3. Ketua Tim Analis Kredit Umum/General Credit Analyst Team Leader 4. Ketua Tim Analis Kredit Sindikasi/Syndicated Credit Analyst Team Leader 5. Ketua Tim Analis Kredit Korporasi/Head of the Corporate Credit Analyst Team 6. Kepala Sub Divisi Pengembangan Bisnis Ritel/Head of Retail Business Development Sub Division 7. Kepala Sub Divisi Kebijakan Layanan Mikro/Head of Micro Service Policy Sub Division 8. Kepala Sub Divisi Bisnis Layanan Mikro/Head of Micro Service Business Sub Division 9. Kepala Sub Divisi Pengembangan Bisnis Konsumer/Head of the Consumer Business Development Sub Division 10. Kepala Sub Divisi Transaction Banking/Head of Transaction Banking Sub Division 11.Kepala Sub Divisi Pembiayaan UMKM dan RBC Syariah/Head of Sub Division of MSME Financing and Sharia RBC 12.Ketua Tim Pembiayaan Korporasi, Komersial dan Sindikasi Syariah/Head of the Corporate, Commercial and Sharia Syndicated Financing Team 13. Business Process Reengineering 14. Ketua Tim Risiko Kredit dan Pembiayaan/Head of the Credit and Financing Risk Team 15. Ketua Tim Liquidity dan ALMA/Liquidity and ALMA Team Leader 2021 Annual Report PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 365
- Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance 1 . Tugas Komite Aktiva dan Pasiva a. Merumuskan strategi kebijakan sumber dana dan penetapan suku bunga dana untuk membackup pertumbuhan aset yang sehat dan seimbang; 1) Mengatur struktur sumber dana (deposit mix) yang sehat pada jenis produk yang lazim dalam operasional Bank dengan mengutamakan pada Sumber Dana masyarakat yang murah; 2) Melakukan analisis komperatif terhadap peer group perbankan untuk merumuskan strategi pertumbuhan assets dan penghimpunan dana; 3) Merumuskan formulasi untuk menetapkan suku bunga dana (counter rate), suku bunga khusus (special rate) dan batas wewenang memutus special rate. 1. Duties of Assets and Liabilities Committee a. Formulating a policy strategy for funding sources and setting interest rates for funds to back up healthy and balanced asset growth; 1) Regulating a healthy deposit mix structure for the types of products that are common in the Bank’s operations by prioritizing low-cost public sources of funds; 2) Conducting comparative analysis of banking peer groups to formulate strategies for asset growth and fundraising; 3) Formulate a formulation to determine the counter rate, special interest rate and limit of authority to decide on special rates. b. Merumuskan strategi kebijakan Transfer Pricing, Base Lending Rate, Gap Limit: 1) Merumuskan formulasi perhitungan Transfer Pricing antar kantor yang dapat mengakomodasikan kepentingan unit operasional; 2) Merumuskan formulasi perhitungan Zero Base Rate, Risk Premium dan Base Lending Rate (BLR) agar diperoleh Net Interest Income (NII)/ Net Interest Margin (NIM) yang wajar; 3) Menetapkan Gap Limit Policy melalui penentuan minimal prosentase Gap antara Rate Sensitive Assets (RSA) dikurangi Rate Sensitive Liabilities (RSL) agar diperoleh Return On Assets (ROA)/Return On Equity (ROE) yang Sehat; 4) Untuk penetapan Tarif Biaya Fasilitas Produk dan Jasa merupakan wewenang masingmasing Direksi yang membidangi, apabila terdapat perubahan terkait Tarif Biaya Fasilitas Produk dan Jasa wajib dilaporkan kemudian dalam Rapat Komite Aktiva dan Pasiva maksimal periode bulan berikutnya. 5) Komite Aktiva dan Pasiva memiliki wewenang untuk memberi masukan maupun evaluasi terhadap perubahan Tarif Biaya Fasilitas Produk dan Jasa yang dilaporkan dalam Rapat Komite Aktiva dan Pasiva. b. Formulate the Transfer Pricing, Base Lending Rate, Gap Limit policy strategy: 1) Formulate the inter-office Transfer Pricing calculation formulation that can accommodate the interests of operational units; c. Merumuskan strategi pengelolaan likuiditas secara efektif dan efisien: 1) Memenuhi Giro Wajib Minimum (GWM) sesuai ketentuan Bank Indonesia; 2) Mengatur Cash Ratio (penyediaan uang tunai) dan Cash Flow guna kelancaran pembayaran dan menjaga kepercayaan nasabah untuk menghindari Risiko Likuiditas dan Risiko Reputasi; c. Formulate an effective and efficient liquidity management strategy: 1) Fulfill the Statutory Reserves (GWM) in accordance with Bank Indonesia regulations; 2) Regulating Cash Ratio (cash supply) and Cash Flow for smooth payments and maintaining customer trust to avoid Liquidity Risk and Reputation Risk; 366 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 2) Formulating the calculation formula for Zero Base Rate, Risk Premium and Base Lending Rate (BLR) to obtain a reasonable Net Interest Income (NII)/Net Interest Margin (NIM); 3) Establish a Gap Limit Policy by determining the minimum percentage of the Gap between Rate Sensitive Assets (RSA) minus Rate Sensitive Liabilities (RSL) to obtain a Healthy Return On Assets (ROA)/Return On Equity (ROE); 4) Determining the Tariff for Product and Service Facility Fees is the authority of the respective Directors in charge, if there is a change related to the Tariff for Product and Service Facility Fees, it must be reported later in the Asset and Liability Committee Meeting for a maximum period of the following month. 5) The Assets and Liabilities Committee has the authority to provide input and evaluate changes to the Tariff for Product and Service Facility Fees reported in the Assets and Liabilities Committee Meeting. Laporan Tahunan 2021
- 3 )Mengatur Secondary Reserve dalam penempatan dana jangka pendek untuk memperoleh Return yang optimal. 3) Regulating Secondary Reserve in short-term fund placement to obtain optimal Return. d. Merumuskan strategi pengelolaan valuta asing: 1) Memenuhi Giro Wajib Minimum (GWM) sesuai ketentuan Bank Indonesia; 2) Mengatur Posisi Devisa Netto yang Sehat; 3) Mengoptimalkan pendapatan dari Trading dan perbedaan Kurs; 4) Mengarahkan pelaksanaan exchange rate hedging untuk meminimalkan risiko nilai tukar. d. Formulate foreign exchange management strategy: 1) Fulfill the Statutory Reserves (GWM) in accordance with Bank Indonesia regulations; 2) Regulating a Healthy Net Open Position; 3) Optimizing revenue from Trading and Exchange differences; 4) Directing the implementation of exchange rate hedging to minimize exchange rate risk. e.Merumuskan strategi pengelolaan portofolio investasi: 1) Mengatur struktur assets yang sehat pada jenis investasi yang lazim dalam operasional Bank dengan porsi utama pada assets yang mendapatkan Return yang lebih menguntungkan; 2) Mengatur Pengelolaan Gap agar Maturity Profile yang terdiri dari Nominal dan Jangka Waktu dapat dikelola dengan baik, sehingga Scenario Repricing dapat diperoleh pada tingkat bunga yang menguntungkan atau risiko yang minimal. f. Memonitor dan mengusulkan tambahan Modal dan/atau Sumber Dana jangka panjang lainnya (sub debt) yang dapat diperhitungkan sebagai komponen modal untuk mengimbangi pertumbuhan assets, sehingga Capital Adequacy Ratio (CAR) meningkat dengan memperhatikan Risiko Kredit, Risiko Pasar dan Risiko Operasional tetap Sehat. g. Merekomendasikan kondisi krisis likuiditas dan pilihan langkah-langkah penanganan pemulihan krisis likuiditas serta instruksi pada fungsi-fungsi terkait, apabila terjadi posisi/kondisi krisis likuiditas sebagaimana diatur dalam SK Direksi tersendiri tentang Penanganan Pemulihan Krisis Likuiditas. h. Mengkaji ulang dan mengkinikan rencana pendanaan darurat secara berkala untuk memastikan efektivitas rencana pendanaan darurat tersebut. e. 2. Tanggung jawab Komite Aktiva dan Pasiva 1) Terselenggaranya bantuan kepada Direksi dalam menata kedua sisi Neraca guna mencapai Pendapatan yang maksimal dengan terlebih dahulu memperhitungkan risiko; 2) Tersusunnya strategi yang akurat dalam Manajemen Risiko yang terdiri dari Risiko Kredit, Risiko Pasar, Risiko Likuiditas, Risiko Operasional, Risiko Hukum, Risiko Reputasi dan Kepatuhan; 3) Melaporkan dalam forum Rapat Komite Aktiva dan Pasiva setiap kali dilakukan perubahan Suku Bunga 2021 Annual Report Formulate investment portfolio management strategy: 1) Regulating a sound asset structure in the types of investments that are common in the Bank’s operations with the main portion being assets that get a more profitable return; 2) Regulating Gap Management so that the Maturity Profile consisting of Nominal and Term can be managed properly, so that Scenario Repricing can be obtained at a profitable interest rate or minimal risk. f. Monitor and propose additional capital and/or other long-term sources of funds (sub debt) that can be calculated as a capital component to balance asset growth, so that the Capital Adequacy Ratio (CAR) increases by considering Credit Risk, Market Risk and Operational Risk to remain Healthy. g. Recommending liquidity crisis conditions and options for handling liquidity crisis recovery measures as well as instructions on related functions, in the event of a liquidity crisis position/ condition as regulated in a separate Decree of the Board of Directors regarding Liquidity Crisis Recovery Handling. h. Review and update the emergency funding plan regularly to ensure the effectiveness of the emergency funding plan. 2. Responsibilities of Assets and Liabilities Committee 1) Providing assistance to the Board of Directors in managing both sides of the Balance Sheet to achieve maximum revenue by first considering the risks; 2) Formulation of an accurate strategy in Risk Management consisting of Credit Risk, Market Risk, Liquidity Risk, Operational Risk, Legal Risk, Reputational Risk and Compliance; 3) Report in the Asset and Liability Committee Meeting forum whenever there is a change in PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 367
- Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance Dasar Kredit yang telah dihitung dan ditetapkan oleh Divisi Bisnis Korporasi dan Komersial dan atau Divisi Bisnis Ritel dan UMKM , serta Grup Bisnis Konsumer; 4) Memantau hasil kegiatan Bank dari segi keuangan (financial) sesuai dengan Perencanaan; 5) Menentukan kebutuhan likuiditas dan memonitor sumber serta penggunaan likuiditas; 6) Terpantaunya posisi keuangan terhadap perubahan tingkat bunga, nilai tukar dan menentukan strategi untuk meminimalkan risiko; 7)Memonitor dan melakukan koreksi perkiraan tingkat bunga dan risiko perubahan nilai tukar yang akan berpengaruh pada Kinerja Bank; 8) Terdapat alat memonitor yang valid tentang perubahan kebijakan khususnya dalam pengelolaan assets dan liabilities; 9) Mengidentifikasi, menganalisa dan merekomendasi perubahan di dalam kebijakan keuangan secara konsisten. 3. Wewenang Komite Aktiva dan Pasiva Komite Aktiva dan Pasiva diberikan wewenang mengadakan Rapat guna membahas pelaksanaan Tugas, dengan ketentuan dan mekanisme sebagai berikut: 1) Rapat diadakan setiap waktu bilamana dipandang perlu dan paling kurang diadakan sekali dalam 1 (satu) bulan; 2) Materi bahasan rapat berdasarkan usulan dari Tim Funding dan Tim Lending yang beranggotakan dari lintas fungsi unit kerja di Kantor Pusat dan atau berdasarkan usulan/inisiatif dari anggota Komite Aktiva dan Pasiva; 3) Rapat dipimpin oleh Ketua dan dalam hal Ketua berhalangan, rapat dipimpin oleh salah satu Wakil Ketua; 4) Keputusan Rapat dianggap sah sebagai Keputusan Komite Aktiva dan Pasiva apabila rapat dihadiri oleh minimal ¾ (tiga per empat) dari jumlah seluruh anggota komite dan disetujui oleh lebih dari ½ (satu per dua) dari jumlah anggota yang hadir dalam rapat; 5) Hasil Keputusan Rapat yang telah dianggap sah diberlakukan sejak tanggal ditetapkan oleh Rapat Komite Aktiva dan Pasiva tersebut; 6) Rapat Komite Aktiva dan Pasiva mengundang fungsi Kepatuhan dan atau Manajemen Risiko untuk hadir mengikuti rapat yang bertugas memberikan pertimbangan dan pandangan dari bidang Kepatuhan dan Manajemen Risiko; 368 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah the Basic Credit Interest Rate which has been calculated and determined by the Corporate and Commercial Business Division and/or Retail and MSME Business Division, as well as the Consumer Business Group; 4) Monitoring the results of the Bank’s activities from a financial perspective in accordance with the Planning; 5) Determine liquidity needs and monitor the sources and use of liquidity; 6) Monitoring of financial position against changes in interest rates, exchange rates and determining strategies to minimize risk; 7) Monitor and make corrections to the estimated interest rate and the risk of changes in exchange rates that will affect the Bank’s Performance; 8) There is a valid monitoring tool on policy changes, especially in the management of assets and liabilities; 9) Identify, analyze and recommend changes in financial policies consistently. 3. Authority of the Assets and Liabilities Committee The Assets and Liabilities Committee is authorized to hold meetings to discuss implementation of the Tasks, with the following provisions and mechanisms: 1) Meetings are held whenever deemed necessary and at least once in 1 (one) month; 2)Meeting discussion materials are based on proposals from the Funding Team and Lending Team consisting of cross-functional work units at the Head Office and or based on proposals/ initiatives from members of the Assets and Liabilities Committee; 3) The meeting is chaired by the Chairman and in the event the Chairman is unable to attend, the meeting is chaired by one of the Deputy Chairs; 4) Meeting decisions are considered valid as decisions of the Assets and Liabilities Committee if the meeting is attended by at least (three fourths) of the total committee members and approved by more than (one half) of the total members present at the meeting; 5) The results of the Meeting Resolutions which have been deemed valid shall be enforced as of the date determined by the said Assets and Liabilities Committee Meeting; 6) The Asset and Liability Committee meeting invites the Compliance and or Risk Management function to attend the meeting which is tasked with providing considerations and views from the Compliance and Risk Management field; Laporan Tahunan 2021
- 7 ) Rapat Komite Aktiva dan Pasiva mengundang fungsi Audit Internal untuk hadir mengikuti rapat yang bertugas memeriksa penerapan atas hasil Rapat Komite Aktiva dan Pasiva telah ditindaklanjuti baik di Kantor Pusat maupun Kantor Cabang atau Cabang Pembantu. 8) Dalam hal Fungsi Kepatuhan, Manajemen Risiko dan atau Audit Internal tidak hadir namun peserta rapat telah memenuhi kuorum, maka hasil rapat Komite Aktiva dan Pasiva telah dianggap sah; 9)Hasil Keputusan Rapat Komite Aktiva dan Pasiva yang telah dianggap sah tersebut dapat langsung diimplementasikan atau dijalankan dan selanjutnya salinan Hasil Keputusan Rapat tersebut disampaikan kepada Fungsi Kepatuhan, Manajemen Risiko dan atau Audit Internal dan Direktur Utama. 10) Dalam hal anggota berhalangan dapat menunjuk staf di bawahnya (dengan jabatan minimal setara Kepala Sub Divisi) Pelaksanaan Tugas Komite Tanggal/ Date Senin, 25 Januari 2021/Monday, January 25. 2021 2021 Annual Report 7) The Assets and Liabilities Committee Meeting invites the Internal Audit function to attend the meeting whose task is to examine the implementation of the results of the Assets and Liabilities Committee Meeting which has been followed up both at the Head Office and Branch Offices or Sub-Branches. 8) In the event that the Compliance, Risk Management and/or Internal Audit Functions are not present but the meeting participants have met the quorum, the results of the Assets and Liabilities Committee meeting are considered valid; 9) The results of the Meeting Resolutions of the Assets and Liabilities Committee which have been deemed valid can be directly implemented or executed and subsequently a copy of the Resolutions of the Meeting is submitted to the Compliance, Risk Management and/or Internal Audit Functions and the President Director. 10) In the event that a member is unable to attend, he/she can appoint staff under him/her (with a minimum position equivalent to that of the Head of the Sub-Division). Committee Duties Implementation Hasil Rapat Komite Aktiva dan Pasiva/ Result of Assets Liability Committee Meeting - Pembahasan Limit Kinerja Keuangan Aset dan Liabilities bulan Desember 2020/Discussion on Assets and Liabilities Financial Performance Limits for December 2020 - Monitoring pencapaian anggaran DPK baik dari Outstanding, pendapatan dan efektif rate supaya target NIM tercapai/Monitoring the achievement of the DPK budget both from Outstanding, income and effective rate so that the NIM target is achieved - Monitoring pencapaian anggaran kredit baik dari Outstanding, pendapatan dan efektif rate supaya target NIM tercapai/Monitoring the achievement of the credit budget both from Outstanding, income and effective rate so that the NIM target is achieved - Menyiapkan target anggaran kredit by segmentasi sebagai acuan kredit dengan menggunakan pendapatan bunga dan outstanding kredit berdasarkan nilai kontrak (NK) guna pengendalian target BLR, segmentasi risk premium sesuai dengan segmnetasi kredit/Prepare credit budget targets by segmentation as a credit reference using interest income and outstanding credit based on contract value (NK) to control BLR targets, segment risk premium according to credit segmentation - Menetapkan risk appetite dan risk tolerance; untuk outstanding dan efektif rate dari DPK, Kredit dan NIM/ Establish risk appetite and risk tolerance; for outstanding and effective rates of TPF, Credit and NIM - Meningkatkan outstanding produk berbasis dana murah (CASA) dengan membuat layanan open account online/ Increase outstanding low-cost fund-based products (CASA) by creating an online open account service - Melakukan upaya peningkatan sumber dana murah dan fee based income; kajian biaya layanan kartu ATM KPE/ Make efforts to increase sources of low-cost funds and fee-based income; KPE ATM card service fee review - Menyusun SOP single rate deposito guna pemantauan deposito dan dashboard DPK mobile/ Develop single rate deposit SOPs for monitoring deposits and mobile DPK dashboards - Melaksanakan program cleansing single CIF guna mendukung segmentasi bisnis dan one obligor/Implementing a single CIF cleansing program to support business segmentation and one obligor - Penataan pengajuan perubahan tarif/biaya untuk jasa dan layanan yang menghasilkan fee based income/ Arrangement of filing for changes in rates/fees for services and services that generate fee-based income - Melakukan review pemberian special rate untuk deposito Pemda, DPLK Bank Jateng, Dapen Bank Jateng/ Reviewing the provision of special rates for regional government deposits, Central Java DPLK Bank, Central Java Bank Dapen - Pembahasan konsep funding follow lending/Discussion of the concept of funding follow lending PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 369
- Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance Tanggal / Date Hasil Rapat Komite Aktiva dan Pasiva/ Result of Assets Liability Committee Meeting Jum’at, 26 Februari 2021/Friday, February 26, 2021 - Pembahasan Limit Kinerja Keuangan Aset dan Liabilities bulan Januari 2021 /Discussion on Assets and Liabilities Financial Performance Limits for January 2021 - Melalui Tim Funding mengusulkan penurunan counter rate/Through the Funding Team proposed a decrease in the counter rate - Melalui Tim Funding mengusulkan Limit Special rate deposito 6% dengan B!7DRRRR 3,5%/Through the Funding Team proposed a 6% Deposit Special Limit rate with a B!7DRRRR 3.5% - Membuat Early Warning System untuk monitoring special rate DPK (Giro, Tabungan, Deposito) /Create an Early Warning System for monitoring the special rate of TPF (Giro, Savings, Time Deposits) - Program marketing care dari Divisi Pemasaran Dana Ritel/Marketing care program from the Retail Fund Marketing Division - Penempatan Uang Negara dengan rate 2,84% mulai 9 Februari 2021 s/d 6 Agustus 2021 Leverage 2,71 kali dan target ekspansi Rp5,420 T/Placement of State Money with a rate of 2.84% from 9 February 2021 to 6 August 2021 Leverage 2.71 times and an expansion target of IDR 5,420 T - Penempatan Uang Negara tersebut tidak boleh digunakan untuk Surat Berharga Negara dan Transaksi Valas/ Placement of State Money may not be used for Government Securities and Foreign Exchange Transactions - Pemberian subsidi bagi Cabang yang menyalurkan kredit atas dana PUN suku bunga 7,5%/Provision of subsidies for Branches that disburse loans on PUN funds with an interest rate of 7.5% Senin, 29 Maret 2021/Monday, March, 29 2021 - Pembahasan Limit Kinerja Keuangan Aset dan Liabilities bulan Februari 2021/ Discussion on Assets and Liabilities Financial Performance Limits for February 2021 - Pencapaian dana untuk mengikuti target pencapaian kredit dengan LDR sesuai dengan target yang ditetapkan./ Achievement of funds to follow the target of achieving credit with LDR in accordance with the set targets. - Menurunkan special rate deposito Pemda maksimum menjadi 5,5%/ Lowering the maximum local government deposit special rate to 5.5% - Perubahan ketentuan suku bunga antar kantor/ Changes in inter-office interest rate provisions - Penurunan rate Dapen Bank Jateng dan DPLK Bank Jateng/ Decrease in the rate of Dapen Bank Jateng and DPLK Bank Jateng - Perubahan ketentuan suku bunga counter rate/ Changes to the provisions of the counter rate interest rate Rabu, 21 April 2021/ Wednesday, April 21, 2021 - Pembahasan Limit Kinerja Keuangan Aset dan Liabilities bulan Maret 2021/ Discussion on Assets and Liabilities Financial Performance Limits for March 2021 - Penerapan funding follow lending pada RBB perubahan semester 2 tahun 2021 dengan risk appetite LDR 88% dan CASA 60% dengan DPK Rp60,488 T, Kredit Rp53,238 T, Aset Rp76,210 T/ Implementation of funding follow lending in RBB changes in semester 2 of 2021 with a risk appetite of 88% LDR and 60% CASA with DPK of Rp. 60,488 T, Credit of Rp. 53,238 T, Assets of Rp. 76,210 T. - Penyesuaian perhitungan base lending rate by segmentasi kredit/ Adjustment of base lending rate calculation by credit segmentation - Penetapan plafond nominal deposito agar tidak melebihi angka-angka dalam RBB penyesuaian 2021 (follow the plan)/ Determination of the nominal deposit ceiling so that it does not exceed the figures in the 2021 adjusted RBB (follow the plan) - Pembuatan dan atau pelaksanaan program kegiatan pemasaran dalam rangka pencapaian target DPK/ Creation and or implementation of marketing activity programs in the context of achieving DPK targets - Penyampaian laporan hasil/output dari program kegiatan/Submission of reports on results/outputs from program activities Senin, 10 Mei 2021/ Monday, May 10, 2021 - Pembahasan Limit Kinerja Keuangan Aset dan Liabilities bulan April 2021/ Discussion on Assets and Liabilities Financial Performance Limits for April 2021 - Menyusun kajian, formulasi dan ketentuan pemberian special rate berdasarkan segmentasi dana (Pemda, Korporasi, Ritel dan Afiliasi)/ Prepare studies, formulations and provisions for special rate grants based on fund segmentation (Local Government, Corporations, Retail and Affiliates) - Melakukan peubahan kewenangan memutus special rate deposito umum dan deposito ABP/Change the authority to decide the special rate for general deposits and ABP deposits Kamis, 17 Juni 2021/Thursday, June 17, 2021 - Pembahasan Limit Kinerja Keuangan Aset dan Liabilities bulan Mei 2021/ - Discussion on Assets and Liabilities Financial Performance Limits for May 2021 - Melakukan monitoring atas hasil pengurangan deposito bukan Junidan Juli 2021 sesuai dengan data pengurangan deposito sesuai hasilrapat Direksi 11 Juni 2021/ - Monitoring the results of deposit reductions not June and July 2021 in accordance with deposit reduction data according to the results of the Board of Directors meeting on June 11, 2021 - Melakukan perubahan ketentuan suku bunga antar kantor/ - Making changes to inter-office interest rate provisions - Pemberian special rate deposito/ Provision of special deposit rates: • DPLK Bank Jateng maksimal 6%/ DPLK Bank Jateng maximum 6% • Dapen Bank Jateng maksimla 6,75%/ Central Java Bank Dapen maximum 6.75% - Diusulkan untuk penilaian SMK penghimpunan DPK tidak dipertimbangkan/t is proposed that for the assessment of Vocational High Schools, the collection of DPK is not considered - Pembahasan gaji brutto lebih intensif/ Discussion of gross salary is more intensive - Melakukan perubahan counter rate deposito dan tabungan Bima Platinum./Make changes to the counter rate of Bima Platinum deposits and savings. 370 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Laporan Tahunan 2021
- Tanggal / Date Hasil Rapat Komite Aktiva dan Pasiva/ Result of Assets Liability Committee Meeting Senin, 19 Juli 2021/ Monday, July 19, 2021 - Pembahasan Limit Kinerja Keuangan Aset dan Liabilities bulan Juni 2021/ Discussion on Assets and Liabilities Financial Performance Limits for June 2021 - Memberikan kuota kredit Personal Loan Non Back Home, untuk mempertahankan market share pada semester II/ Providing Non-Back Home Personal Loan credit quota, to maintain market share in semester II - Peninjauan kembali perhitungan pemberian subsidi ekspansi kredit PUN kepada Cabang atas Penempatan Uang Negara (PUN) periode ketiga/ Reviewing the calculation of the granting of PUN credit expansion subsidies to the Branch for the Third Period of State Money Placement (PUN) Kamis, 19 Agustus 2021/Thursday, August 19, 2021 - Pembahasan Limit Kinerja Keuangan Aset dan Liabilities bulan Juli 2021/ Discussion on Assets and Liabilities Financial Performance Limits for July 2021 - Melakukan review pemberian nisbah/spesial rate DPK Syariah/ Reviewing the provision of Sharia DPK ratios/ special rates - Segmenting, Targeting dan Positioning pemberian kuota suku bunga 9%, 10%, 11% kredit Personal Loan/ Segmenting, Targeting and Positioning providing interest rate quotas of 9%, 10%, 11% Personal Loan loans - Melakukan penyesuaian tiering untuk menentukan counter rate DPK dengan mempertimbangkan yield curve/ Adjusting the tiering to determine the counter rate of TPF by considering the yield curve Senin, 20 September 2021/Monday, September 20, 2021 - Pembahasan Limit Kinerja Keuangan Aset dan Liabilities bulan Agustus 2021/ Discussion on Assets and Liabilities Financial Performance Limits for August 2021 - Memperpanjang waktu pelaksanaan kuota Back Home dari yang sebelumnya September 2021 menjadi sampai dengan Desember 2021/ Extend the implementation time of the Back Home quota from the previous September 2021 to December 2021 - Menambah kuota Back Home unr=tuk suku bunga 9% sebesar Rp200 milyar jangka waktu sampai Desember 2021 dengan memperhatikan rasio base lending rate per cabang sesuai dengan perhitungan Divisi Tresuri dan akan ditunjau pada setiap Rapat Komite Aktiva dan Pasiva/ Increase the Back Home quota for a 9% interest rate of IDR 200 billion for a period until December 2021 by considering the base lending rate ratio per branch in accordance with the Treasury Division’s calculations and will be reviewed at every Asset and Liability Committee Meeting - Memberikan laporan realisasi kuota Back Home dan pencapaian captive market ASN horisontal yang telah memiliki kredit PLO/ Provide reports on the realization of the Back Home quota and the achievement of the horizontal ASN captive market that already has PLO credi - Melakukan review pemberian special rate Giro ABP/ Reviewing the special rate of Giro ABP - Melakukan penyesuaian Fee Based Incime pada laporan keuangan sampai dengan laporan publikasi sesuai dengan ketentuan regulator/ Adjusting Fee Based Incime on financial reports up to publication reports in accordance with regulatory provisions - Melakukan perubahan tiering counter rateGiro dan Tabungan/Make changes to the tiering counter rate for Current Accounts and Savings Senin, 25 Oktober 2021/Monday, October 25, 2021 - Pembahasan Limit Kinerja Keuangan Aset dan Liabilities bulan September 2021/ Discussion on Assets and Liabilities Financial Performance Limits for September 2021 - Mencapai target DPK Desember 2021 dengan strategi Funding Follow Lending dan LDR 88%/ Achieving DPK target in December 2021 with Funding Follow Lending strategy and 88% LDR - Melakukan strategi akhir tahun 2021/ Carry out the strategy at the end of 2021 - Membagi segmentasi dana berdasarkan SOTK baru/ Divide fund segmentation based on new SOTK - Menjaga NIM dengan menyusun limit Special rate sumber dana pihak ketiga dan sumber dana pihak kedua; special rate kredit/Maintain NIM by setting special rate limits for third party sources of funds and second party sources of funds; special rate credit Selasa, 23 November 2021/ Tuesday, November 23, 2021 - Pembahasan Limit Kinerja Keuangan Aset dan Liabilities bulan Oktober 2021/ Discussion on Assets and Liabilities Financial Performance Limits for October 2021 - Menjalankan skenario, kredit dan DPK tercapai 100,11% dari rencana/ Executing the scenario, credit and TPF reached 100.11% of the plan - Untuk mencapai target aset Rp75,80 trilliun/ To achieve the asset target of IDR 75.80 trillion - Menjaga rasio RIM sesuai dengan ketentuan 84% s/d 91%/Maintain the RIM ratio in accordance with the provisions of 84% to 91% Jumat, 10 Desember 2021/Friday, December 10, 2021 - Pembahasan Limit Kinerja Keuangan Aset dan Liabilities Nopember 2021/ Discussion on Assets and Liabilities Financial Performance Limits November 2021 - Merealisasikan pencapaian target kinerja 2021/ Realizing the achievement of the 2021 performance target - Membuat kebijakan bagi kantor cabang yang memiliki eksposure kelolaan korporasi baik kredit dan atau dana dengan opsi/ Making policies for branch offices that have exposure to corporate management, both credit and or funds with the following options: a. Opsi 1 : pemberian subsidi kantor cabang yang memiliki eksposure kelolaan korporasi/ • Option 1: subsidy for branch offices with exposure to corporate management b. Opsi 2 : adjusment penilaian performance kantor cabang dengan memperhitungkan eksposure kelolaan korporasi kredit dan atau dana/ Option 2: Adjustment of branch office performance assessment by considering the exposure to credit and/or funds managed by corporations - menyesuaikan penilaian target DPK kantor cabang tahun 2021 dengan memperhatikan kebijakan direksi terkait penghimpunan DPK by design/ adjusting the assessment of the 2021 branch office TPF target by considering the policies of the board of directors regarding the collection of TPF by design 2021 Annual Report PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 371
- Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance KOMITE MANAJEMEN RISIKO Risk Management Committee Komite Manajemen Risiko bertugas dalam membantu pelaksanaan tugas Direksi dalam menyusun dan memantau kecukupan manajemen risiko di seluruh kegiatan usaha Bank Jateng . Pembentukan Komite Manajemen Risiko telah ditetapkan dalam Surat Keputusan Direksi Nomor 0513/ HT.01.01/ERM/2021 tanggal 25 November 2021 tentang Komite Manajemen Risiko. The Risk Management Committee is tasked with assisting the implementation of the duties of the Board of Directors in compiling and monitoring the adequacy of risk management in all business activities of Bank Jateng. The establishment of the Risk Management Committee has been stipulated in the Decree of the Board of Directors Number 0513/ HT.01.01/ERM/2021 dated November 25, 2021 regarding the Risk Management Committee. Struktur Keanggotaan Komite Manajemen Risiko Risk Management Committee Membership Structure Struktur keanggotaan Komite Manajemen Risiko sebagaimana ditetapkan dalam Surat Keputusan Direksi Nomor 0513/HT.01.01/ERM/2021 adalah sebagai berikut: The membership structure of the Risk Management Committee as stipulated in the Decree of the Board of Directors Number 0513/HT.01.01/ERM/2021 is as follows: Susunan Komite Manajemen Risiko/ Risk Management Committee Composition Ketua/ Chairman Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko/ Director of Compliance and Risk Management Sekretaris/ Secretary Kepala Divisi Enterprise Risk Management/ Head of Enterprise Risk Management Divisi Anggota/ Member 1. Direktur Bisnis Korporasi dan Komersial/Director of Corporate and Commercial Business 2. Direktur Bisnis Ritel dan Unit Usaha Syariah/Director of Retail Business and Sharia Business Unit 3. Direktur Operasional dan Digital Banking/Director of Operations and Digital Banking 4. Direktur Keuangan/Director of Finance 5. Eksekutif Senior Human Capital/Senior Human Capital Executive 6. Eksekutif Senior Syariah/Sharia Senior Executive 7. Eksekutif Senior TSI/TSI Senior Executive 8. Kepala Divisi Kepatuhan dan APU PPT/Head of Compliance Division and APU PPT 9. Kepala Divisi Enterprise Risk Management/Head of Enterprise Risk Management Division 10. Kepala Divisi Bisnis Korporasi dan Komersial/Head of Corporate and Commercial Business Division 11. Kepala Divisi Ritel dan UMKM/Head of Retail and MSME Division 12. Kepala Divisi Operasional/Head of Operations Division 13. Kepala Divisi Tresuri/Head of Treasury Division 14. Kepala Divisi Human Capital/Head of Human Capital Division 15. Kepala Divisi Akuntansi/Head of Accounting Division 16. Kepala Divisi Umum/Head of General Division 17. Kepala Divisi Kelembagaan dan Transaction Banking/Head of Institutional and Transaction Banking Division 18. Kepala Divisi Perencanaan Strategis/Head of Strategic Planning Division 19. Kepala Divisi Teknologi Sistem Informasi/Head of Information Systems Technology Division 20. Kepala Divisi Syariah/Head of Sharia Division 21. Kepala Satuan Kerja Audit Intern/Head of Internal Audit Unit 22. Kepala Divisi Business Process Reengineering/Head of Business Process Reengineering Division 23. Sekretaris Perusahaan/Corporate Secretary 24. Kepala Divisi Dana dan Jasa/Head of Funds and Services Division 25. Kepala Divisi Risiko Bisnis/Head of Business Risk Division 26. Pemimpin Grup Restrukturisasi dan Penyelesaian Kredit/Leader of Credit Restructuring and Settlement Group 27. Pemimpin Grup Hukum/Legal Group Leader 28. Pemimpin Grup Bisnis Konsumer/Consumer Business Group Leader 29. Pemimpin Cabang Utama/Main Branch Leader 372 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Laporan Tahunan 2021
- Tugas dan Tanggung Jawab Komite Committee Duties and Responsibilities Keberadaan Komite Manajemen Risiko berperan dalam menjaga kecukupan manajemen risiko , antara lain melakukan evaluasi secara berkala dan memberikan rekomendasi kepada Direktur Utama terkait pengelolaan manajemen risiko. The existence of the Risk Management Committee plays a role in maintaining the adequacy of risk management, including conducting periodic evaluations and providing recommendations to the President Director regarding risk management management. Rincian tugas dan tanggung jawab Komite Manajemen Risiko antara lain sebagai berikut. 1. Menyusun kebijakan Manajemen Risiko serta perubahannya, termasuk strategi Manajemen Risiko, tingkat risiko yang diambil dan tingkat toleransinya, Kerangka Manajemen Risiko, serta rencana kontijensi untuk mengantisipasi kondisi tidak normal; 2. Menyempurnakan proses Manajemen Risiko secara berkala maupun bersifat insidentil sebagai akibat dari suatu perubahan kondisi eksternal dan internal Bank yang mempengaruhi kecukupan permodalan, profil risiko Bank dan tidak efektifnya penerapan Manajemen Risiko berdasarkan hasil evaluasi. 3. Menetapkan kebijakan dan/atau keputusan bisnis yang menyimpang dari prosedur normal, seperti pelampauan ekspansi usaha yang signifikan dibandingkan dengan rencana bisnis Bank yang telah ditetapkan sebelumnya atau pengambilan posisi/ eksposur risiko yang melampaui batasan yang telah ditetapkan. The details of the duties and responsibilities of the Risk Management Committee are as follows. 1. Develop a Risk Management policy and its changes, including the Risk Management strategy, the level of risk taken and the level of tolerance, the Risk Management Framework, and contingency plans to anticipate abnormal conditions; 2. Improving the Risk Management process periodically or incidentally as a result of a change in the Bank’s external and internal conditions that affect the capital adequacy, the Bank’s risk profile and the ineffectiveness of Risk Management implementation based on the evaluation results. 3. Establish policies and/or business decisions that deviate from normal procedures, such as exceeding a significant business expansion compared to the Bank’s previously determined business plan or taking positions/risk exposures that exceed the predetermined limits. Pelaksanaan Tugas Komite Committee Duties Implementation No Tanggal Rapat/ Meeting Date Agenda Rapat / Meeting Agenda Peserta Rapat/ Meeting Participant 1 20 April 2021/ April 20, 2021 Rapat Komite Manajemen Risiko/ Risk Management Committee Meeting • • • • • • • Komisaris Bank Jateng/ Commissioners of Bank Jateng Direksi Bank Jateng/ Directors of Bank Jateng Eksekutif Senior/ Senior Executive Kepala Divisi/ Head Pemimpin Cabang Utama/ Main Branch Leader Pemimpin Cabang Koordinator/ Coordinating Branch Staf Dewan Komisaris/Staff of the Board of Commissioner 2 16 Juli 2021/ July 16, 2021 Rapat Komite Manajemen Risiko/ Risk Management Committee Meeting • • • • • • • Komisaris Bank Jateng/ Commissioners of Bank Jateng Direksi Bank Jateng/ Directors of Bank Jateng Eksekutif Senior/ Senior Executive Kepala Divisi/ Head Pemimpin Cabang Utama/ Main Branch Leader Pemimpin Cabang Koordinator/ Coordinating Branch Staf Dewan Komisaris/Staff of the Board of Commissioner 3 19 Oktober 2021/October 19, 2021 Rapat Komite Manajemen Risiko/ Risk Management Committee Meeting • • • • • • • Komisaris Bank Jateng/ Commissioners of Bank Jateng Direksi Bank Jateng/ Directors of Bank Jateng Eksekutif Senior/ Senior Executive Kepala Divisi/ Head Pemimpin Cabang Utama/ Main Branch Leader Pemimpin Cabang Koordinator/ Coordinating Branch Staf Dewan Komisaris/Staff of the Board of Commissioner 2021 Annual Report PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 373
- Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance KOMITE PENGARAH TEKNOLOGI INFORMASI (TI) Information Technology (IT) Steering Committee Komite Pengarah Teknologi merupakan komite yang dibentuk oleh Direksi dan bertugas dalam memastikan pemanfaatan Teknologi Informasi tepat guna dan menyelaraskan pelaksanaan Teknologi Informasi sesuai dengan tujuan dan kebijakan bisnis Bank. The Information Technology Steering Committee is established by the Board of Directors and assigned to ensure appropriate utilization of Information Technology in accordance with the Bank’s business objectives and policies. Pembentukan Komite Pengarah Teknologi Informasi berpedoman pada Surat Keputusan Direksi Nomor 0343/ HT.01.01/2018 tanggal 7 September 2018, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38/POJK.03/2016 tanggal 1 Desember 2016 tentang Penerapan Manajemen Risiko dalam Penggunaan Teknologi Informasi oleh Bank Umum dan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (SEOJK) Nomor 21/SEOJK.03/2017 tanggal 6 Juni 2017 tentang Penerapan Manajemen Risiko dalam Penggunaan Teknologi Informasi oleh Bank Umum. The establishment of this committee is based on the Decree of the Board of Directors No. 0343/HT.01.01/2018 dated September 7, 2018, POJK No. 38/POJK.03/2016 dated December 1, 2016 regarding Risk Management Implementation in Information Technology Usage by Commercial Banks, and Circular Letter of Bank Indonesia No. 9/30/DPNP dated December 12, 2007 regarding Risk Management Implementation in Information Technology Usage by Commercial Banks. Pelaksanaan tugas dan wewenang Komite Pengarah Teknologi Informasi didasari dengan pedoman kerja yang ditetapkan dalam Surat Keputusan Direksi Nomor 0343/ HT.01.01/2018 tanggal 7 September 2018 tentang Komite Pengarah Teknologi Informasi. The implementation of the duties and authority of the Information Technology Steering Committee is based on the work guidelines stipulated in the Decree of the Board of Directors No. 0343/HT.01.01/2018 dated September 7, 2018 regarding Information Technology Steering Committee. Struktur Keanggotaan Komite Teknologi Informasi Composition of the information Technology Steering Committee Struktur keanggotaan Komite Pengarah Teknologi Informasi sebagaimana diatur dalam Surat Keputusan Direksi Nomor 0343/HT.01.01/2018 tanggal 7 September 2018 tentang Komite Pengarah Teknologi Informasi adalah sebagai berikut: The composition of the Information Technology Steering Committee as stipulated in the Decree of the Board of Directors No. 0343/HT.01.01/2018 dated September 7, 2018 regarding Information Technology Steering Committee is as follows. Susunan Komite Teknologi Informasi/ Information Technology Committee Composition Ketua/Chairman Direktur Operasional dan Digital Banking/Director of Operations and Digital Banking Wakil Ketua/ Vice Chairman Direktur Bisnis Korporasi dan Komersial/Director of Corporate and Commercial Business Sekretaris/Secretary Kepala Divisi Teknologi Sistem Informasi/Head of Information Systems Technology Division Anggota/Member 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. Peninjau/Reviewer 1. Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko/Director of Compliance and Risk Management 2. Kepala Divisi Kepatuhan dan Hukum/Head of Compliance and Legal Division 3. Kepala Divisi Manajemen Risiko/Head of Risk Management Division 374 Eksekutif Senior/Senior Executive Kepala Divisi Bisnis Korporasi dan Komersial/Head of Corporate and Commercial Business Division Kepala Divisi Bisnis Ritel dan Konsumer/Head of Retail and Consumer Business Divisi Kepala Divisi Jaringan dan Jasa Layanan/Head of Network and Services Division Kepala Divisi Treasury dan Internasional/Head of Treasury and International Division Kepala Divisi Syariah/Head of Sharia Division Kepala Divisi Akuntansi dan Pengendalian Keuangan/Head of Accounting and Financial Control Division Kepala Divisi Umum/Head of General Division PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Laporan Tahunan 2021
- Tugas dan Tanggung Jawab Komite Committee Duties and Responsibilities Komite Pengarah Teknologi Informasi secara umum berperan dalam mengevaluasi dan memberikan rekomendasi terkait kebijakan Teknologi Informasi yang diterapkan dalam lingkup usaha Bank Jateng . The Information Technology Steering Committee generally plays a role in evaluating and providing recommendations related to Information Technology policies implemented within the scope of Bank Jateng’s business. Komite Pengarah Teknologi Informasi memiliki tugas antara lain: 1. Menyetujui rencana strategis bidang pemakaian Teknologi Informasi, baik rencana pengembangan maupun perubahan yang disesuaikan dengan Rencana Bisnis Bank; 2. Mengkoordinasikan semua fungsi terkait yang berhubungan dengan pemakaian Teknologi Informasi bagi operasional Bank secara menyeluruh; 3. Secara berkala mengadakan pemantauan dan penilaian tentang pemakaian Teknologi Informasi terhadap kinerja operasional Bank; 4. Memberikan saran pendapat dan pertimbangan kepada Direktur Utama di bidang pemakaian Teknologi Informasi yang meliputi bidang hardware, bidang software hingga pengembangan organisasi dan personil pendukung Teknologi Informasi termasuk pemakaian jasa pihak ketiga untuk mendukung pengembangan Teknologi Informasi. 5. Membantu Direktur Utama dalam menetapkan kebijakan di bidang Teknologi Informasi termasuk kebijakan pengendalian Teknologi Informasi untuk melindungi keamanan dan integritas data yang ada di dalamnya. The Information Technology Steering Committee has the following duties: 1. Approve the strategic plan for the use of Information Technology, both development plans and changes that are adjusted to the Bank’s Business Plan; Adapun tanggung jawab Komite Pengarah Teknologi Informasi terdiri dari: 1.Melaporkan tugas-tugas yang menjadi tanggung jawabnya secara berkala kepada Direktur Utama; 2. Memberikan rekomendasi kepada Direktur Utama terkait dengan: a) Rencana strategis Teknologi Informasi yang searah dengan strategis kegiatan usaha Bank; b) Kesesuaian proyek-proyek Teknologi Informasi yang disetujui dengan rencana strategis Teknologi Informasi; c) Kesesuaian antara pelaksanaan proyek-proyek Teknologi Informasi dengan rencana proyek yang disepakati; d) Kesesuaian Teknologi Informasi dengan kebutuhan sistem informasi manajemen dan kebutuhan kegiatan usaha Bank; e) Efektivitas langkah-langkah meminimalkan risiko atas investasi Bank pada sektor Teknologi Informasi agar investasi tersebut memberikan kontribusi terhadap pencapaian tujuan bisnis Bank; The responsibilities of the Information Technology Steering Committee consist of: 1. Report the tasks under his/her responsibility periodically to the President Director; 2. Provide recommendations to the President Director related to: a) Information Technology strategic plan that is in line with the Bank’s strategic business activities; b) Conformity of the approved Information Technology projects with the Information Technology strategic plan; c) Conformity between the implementation of Information Technology projects with the agreed project plan; d) Conformity of Information Technology with the needs of management information systems and the needs of the Bank’s business activities; e) The effectiveness of measures to minimize the risk of the Bank’s investment in the Information Technology sector so that the investment contributes to the achievement of the Bank’s business objectives; f) Monitoring of Information Technology performance and efforts to improve it; f) Pemantauan atas kinerja Teknologi Informasi dan upaya peningkatannya; 2021 Annual Report 2. Coordinate all related functions related to the use of Information Technology for Bank operations as a whole; 3. Periodically monitoring and evaluating the use of Information Technology on the Bank’s operational performance; 4. Provide advice, opinions and considerations to the President Director in the field of Information Technology usage, which includes hardware, software to organizational development and Information Technology support personnel, including the use of third party services to support Information Technology development. 5. Assisting the President Director in setting policies in the field of Information Technology including Information Technology control policies to protect the security and integrity of the data contained therein. PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 375
- Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance g ) Upaya penyelesaiannya berbagai masalah terkait Teknologi Informasi yang tidak dapat diselesaikan oleh unit kerja terkait secara efektif, efisien, dan tepat waktu. g) Efforts to resolve various problems related to Information Technology that cannot be resolved by the relevant work units in an effective, efficient, and timely manner. Pelaksanaan Tugas Komite Committee Duties Implementation Komite Pengarah Teknologi Informasi (KPTI) dilaksanakan pada tanggal 21 Desember 2021 yang membahas tentang 3 hal utama yaitu Steering Committee Charter, Strategi IT Tahun 2022 dan Steering Committee 2021. The Information Technology Steering Committee (KPTI) was held on December 21, 2021, which discussed 3 main issues, namely the Steering Committee Charter, the 2022 IT Strategy and the 2021 Steering Committee. Pembahasan Komite Pengarah Teknologi Informasi (KPTI) menghasilkan beberapa kesepakatan diantaranya adalah sebagai berikut: 1. Penyelarasan atas ketentuan regulasi, keanggotaan, fungsi, kewenangan, dan pertemuan berkala pelaksanaan Komite Pengarah TI (KPTI). 2. Keanggotaan KPTI adalah seluruh Direksi, Eksekutif Senior dan Kadiv TSI. Pelaksanaan ITSC sekurangkurangnya diadakan 4 (empat) kali dalam setahun dan didokumentasikan dalam bentuk risalah rapat dan minimal kehadiran 2/3 (dua per tiga) dari jumlah keseluruhan anggota komite dengan fungsi dan kewenangannya dan diatur dalam SK Direksi tentang Komite Pengarah Teknologi Informasi. The discussion of the Information Technology Steering Committee (KPTI) resulted in several agreements including the following: 1. Alignment of the provisions of regulations, membership, functions, authorities, and periodic meetings for the implementation of the IT Steering Committee (KPTI). 2. The membership of KPTI is the entire Board of Directors, Senior Executives and Head of TSI Division. The implementation of ITSC is held at least 4 (four) times a year and documented in the form of minutes of meetings and a minimum attendance of 2/3 (two thirds) of the total number of committee members with their functions and authorities and is regulated in the Decree of the Board of Directors regarding the Information Technology Steering Committee. 3. Determination of Product Ownership in each initiative that has been determined based on the Bank’s Business Plan (RBB) or Support Business. 4. The achievement of the TSI Division’s initiatives until the period of November 2021 is 74% of 34 Work Programs so that there are still 8 Work Programs with status in progress and 1 Work Program with status not yet running. 5. The agreement of KPTI participants agreed that the implementation of Jarkomdat & SD-WAN was carried out simultaneously in 5 Coordinators. 6. In principle, for proposals related to Jarkomdat & SDWAN, implementation of SOC, determination of Product Owner in each product initiative, replacement of middleware with ESB infrastructure and its improvement along with the fulfillment of IT human resources. 3. Penetapan Product Ownership di setiap inisiatif yang telah ditentukan berdasarkan Rencana Bisnis Bank (RBB) ataupun Support Business. 4. Pencapaian inisiatif Divisi TSI sampai periode bulan November 2021 sebesar 74% dari 34 Program Kerja sehingga masih terdapat 8 Program Kerja dengan status dalam proses dan 1 Program Kerja dengan status belum berjalan. 5. Kesepakatan peserta KPTI menyetujui bahwa penerapan implementasi Jarkomdat & SD-WAN dilakukan pengadaan secara sekaligus di 5 Koordinator. 6. Secara prinsip untuk usulan terkait Jarkomdat & SDWAN, implementasi SOC, penetapan Product Owner di setiap inisiatif product, pergantian middleware dengan infrastruktur ESB dan peningkatannya beserta pemenuhan SDM IT. 376 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Laporan Tahunan 2021
- KOMITE MANAJEMEN KEBERLANGSUNGAN USAHA Business Continuity Management Committee Komite Manajemen Keberlangsungan Usaha dibentuk sebagai komite yang berada di bawah Direksi dan bertugas dalam mengelola dan menyusun kebijakan yang menjamin keberlangsungan usaha yang berkelanjutan . Pembentukan Komite Manajemen Keberlangsungan Usaha diatur dalam Pasal 30 pada Surat Keputusan Direksi Nomor 0649/ HT.01.01/2018 tanggal 26 Desember 2018 tentang Business Continuity Management The Business Continuity Management Committee is established under the Board of Directors and is responsible for managing and preparing policies to ensure business sustainability. The establishment of Business Continuity Management Committee is stipulated in the Article 30 of the Decree of Board of Directors No. 0649/ HT.01.01/2018 dated December 26, 2018, regarding Business Continuity Management. Struktur Keanggotaan Komite Keberlangsungan Usaha Business Continuity Committee Membership Structure Sebagaimana diatur dalam Pasal 30 pada Surat Keputusan Direksi Nomor 0649/HT.01.01/2018 tanggal 26 Desember 2018, struktur keanggotaan Komite Manajemen Keberlangsungan Usaha adalah sebagai berikut: As stipulated in Article 30 of the Decree of the Board of Directors Number 0649/HT.01.01/2018 dated December 26, 2018, the membership structure of the Business Continuity Management Committee is as follows: Susunan Komite Keberlangsungan Usaha/ Composition of Business Continuity Committee Ketua/Chairman Direktur Operasional dan Digital Banking/Director of Operations and Digital Banking Wakil Ketua/ Vice Chairman Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko/Director of Compliance and Risk Management Anggota/Member Divisi Enterprise Risk Management/Enterprise Risk Management Division Peninjau/Reviewer Pejabat Eksekutif Bank Jateng yang terkait dengan pelaksanaan manajemen kelangsungan bisnis/Bank Jateng Executive Officers related to the implementation of business continuity management Tugas dan Tanggung Jawab Komite Committee Duties and Responsibilities Tugas Komite Manajemen Keberlangsungan Usaha meliputi antara lain: 1. Melakukan pertemuan secara berkala dalam rangka merencanakan, memantau, dan/atau mengevaluasi pelaksanaan fungsi Business Continuity Management (BCM) Bank; 2. Memberikan rekomendasi kepada Direksi mengenai penetapan kegiatan dan sumber daya kritikal Bank dan batas waktu pemulihan, penetapan strategi BCM Bank, sumber daya BCM yang bersifat strategis; The duties of the Business Continuity Management Committee include, among others: 1. Conduct regular meetings to plan, monitor, and/or evaluate the implementation of the Bank’s Business Continuity Management (BCM) function; 3. Menetapkan prioritas pemulihan kegiatan dan sumber daya kritikal Bank pada kondisi insiden; 4. Menetapkan rekomendasi pengaktifan dan penonaktifan kondisi tidak normal, merekomendasikan opsi kebijakan, melakukan koordinasi dan komunikasi secara internal maupun dengan pihak eksternal Bank; 5. Memastikan pelaksanaan kebijakan, menerima laporan dan melakukan evaluasi penyelenggaraan respons kondisi insiden dan penanganan kondisi tidak normal 2021 Annual Report 2. Provide recommendations to the Board of Directors regarding the determination of the Bank’s critical activities and resources and the recovery time limit, the determination of the Bank’s BCM strategy, strategic BCM resources; 3. To set priorities for the recovery of critical activities and resources of the Bank in the event of an incident; 4. Establish recommendations for activation and deactivation of abnormal conditions, recommend policy options, coordinate and communicate internally and with external parties of the Bank; 5. Ensure the implementation of policies, receive reports and evaluate the implementation of response to incident conditions and handling abnormal conditions PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 377
- Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance Pelaksanaan Tugas Komite Committee Duties Implementation Pelaksanaan komite kelangsungan usaha dilaksanakan bersamaan dengan Komite Manajemen Risiko . The implementation of the business continuity committee is carried out in conjunction with the Risk Management Committee. KOMITE MANAJEMEN RISIKO TERINTEGRASI Integrated Risk Management Committee Komite Manajemen Risiko Terintegrasi merupakan salah satu komite yang wajib dimiliki oleh entitas perbankan sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 18/POJK.03/2016 tanggal 16 Maret 2016 tentang Penerapan Manajemen Risiko bagi Bank Umum. The Integrated Risk Management Committee is one of the committees that must be owned by banking entities as stipulated in the Financial Services Authority Regulation Number 18/POJK.03/2016 dated March 16, 2016 concerning the Implementation of Risk Management for Commercial Banks. Pembentukan Komite Manajemen Risiko Terintegrasi dalam Bank Jateng telah ditetapkan dalam Surat Keputusan Direksi Nomor 0464/HT.01.01/2017 tanggal 26 Oktober 2017. The establishment of the Integrated Risk Management Committee within Bank Jateng has been stipulated in the Decree of the Board of Directors Number 0464/ HT.01.01/2017 dated October 26, 2017. Sesuai dengan surat Otoritas Jasa Keuangan, telah dilakukan pembubaran sejak tahun 2021 sesuai dengan Surat dari Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 89/KR.03/2021 perihal Laporan Pembubaran Konglomerasi Keuangan PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah tanggal 18 Juni 2021 In accordance with the letter from the Financial Services Authority, the liquidation has been carried out since 2021 in accordance with the Letter from the Financial Services Authority Number: 89/KR.03/2021 regarding the Report on the Dissolution of the Financial Conglomerate of PT. Central Java Regional Development Bank dated June 18, 2021 Struktur Keanggotaan Komite Manajemen Risiko Terintegrasi Integrated Risk Management Committee Membership Structure Sebagaimana ditetapkan dalam Surat Keputusan Direksi Nomor 0464/HT.01.01/2017 tanggal 26 Oktober 2017, struktur keanggotaan Komite Manajemen Risiko Terintegrasi adalah sebagai berikut: As stipulated in the Decree of the Board of Directors Number 0464/HT.01.01/2017 dated October 26, 2017, the membership structure of the Integrated Risk Management Committee is as follows: 378 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Laporan Tahunan 2021
- Susunan Komite Manajemen Risiko Terintegrasi / Integrated Risk Management Committee Structure Ketua/Chairman Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko /Director of Compliance and Risk Management Anggota/Member Ketua Tim Tata Kelola & Manajemen Risiko Terintegrasi (merangkap Anggota) /Head of Integrated Governance & Risk Management Team (concurrently as Member) Peninjau/Reviewer 1. 2. 3. 4. 5. Kepala Divisi Kepatuhan dan Hukum/Head of Compliance and Legal Division Kepala Divisi Manajemen Risiko/Head of Risk Management Division Kepala Satuan Kerja Audit Intern/Head of Internal Audit Work Unit Kepala Divisi Perencanaan dan Pengembangan Bisnis/Head of Business Planning and Development Division Kepala Bagian BUMD Biro Perekonomian Setprov Jateng/Head of ROE Department, Economics Bureau of Central Java Province 6. Direktur Utama PD BPR BKK Purwodadi/President Director of PD BPR BKK Purwodadi 7. Direktur Utama PD BPR BKK Mandiraja/President Director of PD BPR BKK Mandiraja 8. Direktur Utama PD BPR BKK Kabupaten Pekalongan/President Director of PD BPR BKK Pekalongan Regency 9. Direktur Utama PD BPR BKK Temanggung/President Director of PD BPR BKK Temanggung 10. Direktur Utama PD BPR BKK Pati/President Director of PD BPR BKK Pati 11. Direktur Utama PD BPR BKK Grogol/President Director of PD BPR BKK Grogol 12. Direktur Utama PDBKK Dempet/President Director of PDBKK Dempet 13. Direktur Utama PDBKK Purwokerto Selatan/President Director of PDBKK Purwokerto Selatan 14. Direktur Utama PDBKK Kajen/President Director of PDBKK Kajen 15. Direktur Utama PDBKK Kertek/President Director of PDBKK Kertek 16. Direktur Utama PDBKK Kaliori/President Director of PDBKK Kaliori 17. Direktur Utama PDBKK Sukarjo/President Director of PDBKK Sukarjo Tugas dan Tanggung Jawab Komite Committee Duties and Responsibilities Komite Manajemen Risiko Terintegrasi bertugas dan bertanggung jawab dalam memberikan rekomendasi kepada Direksi, dalam rangka sekurang-kurangnya dalam hal: 1. Penyusunan kebijakan Manajemen Risiko Terintegrasi; dan 2. Perbaikan atau penyempurnaan Kebijakan Manajemen Risiko Terintegrasi berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan. The Integrated Risk Management Committee is tasked with and is responsible for providing recommendations to the Board of Directors, in the context of at least: 2021 Annual Report 1. Formulation of Integrated Risk Management policies; and 2. Improvement or refinement of the Integrated Risk Management Policy based on the results of the implementation evaluation. PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 379
- Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance SEKRETARIS PERUSAHAAN Corporate Secretary Sekretaris Perusahaan bertugas membantu Direksi Perseroan untuk mendukung terciptanya citra perusahaan yang baik secara konsisten dan berkesinambungan pengelolaan program komunikasi yang efektif kepada segenap pemangku kepentingan , antara lain Otoritas Jasa Keuangan, Bursa Efek Indonesia dan publik secara luas. The Corporate Secretary is tasked with assisting the Company’s Board of Directors to support the creation of a good corporate image consistently and continuously managing effective communication programs to all stakeholders, including the Financial Services Authority, the Indonesia Stock Exchange and the public at large. Dasar Hukum Pengangkatan Sekretaris Perusahaan Legal Basis for Appointment of Corporate Secretary Sekretaris Perusahaan Bank Jateng diangkat oleh Direktur Utama melalui mekanisme internal dengan persetujuan Dewan Komisaris dan bertanggung jawab langsung kepada Direktur Utama. Sekretaris Perusahaan Bank Jateng diangkat dan disahkan berdasarkan Surat Keputusan Direksi Nomor 0320/HT.01.01/SDM/2019 tanggal 29 Juli 2019. The Corporate Secretary of Bank Jateng is appointed by the President Director through an internal mechanism with the approval of the Board of Commissioners and reports directly to the President Director. The Corporate Secretary of Bank Jateng was appointed and ratified based on the Decree of the Board of Directors Number 0320/HT.01.01/SDM/2019 dated July 29, 2019. Pedoman Kerja Sekretaris Perusahaan Corporate Secretary Work Guidelines Sekretaris Perusahaan Bank Jateng memiliki Pedoman Kerja yang disahkan atau ditetapkan melalui Surat Keputusan Direksi Nomor 0222/HT.01.01/PBB/2020 tanggal 1 Juli 2020 sebagaimana telah diperbaharui dengan Surat Keputusan Direksi Nomor 0327/HT.01.01/DHC/2021 tentang Struktur Organisasi dan Job Manual Sekretaris Perusahaan. Keberadaan Job Manual ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi Sekretaris Perusahaan berjalan dengan baik serta senantiasa ditinjau secara berkala oleh Perseroan. The Corporate Secretary of Bank Jateng has a Work Guidelines that have been ratified or stipulated through the Decree of the Board of Directors Number 0222/HT.01.01/ PBB/2020 dated July 1, 2020 as has been updated with the Decree of the Board of Directors Number 0327/HT.01.01/ DHC/2021 concerning Organization structure and Job Manual of the Corporate Secretary . The existence of this Job Manual aims to ensure that the implementation of the duties and functions of the Corporate Secretary goes well and is regularly reviewed by the Company. Profil Sekretaris Perusahaan Corporate Secretary Profile Pada tahun 2021, Sekretaris Perusahaan Bank Jateng dijabat oleh Herry Nunggal Supriyadi. Profil beliau dapat dilihat pada bagian Profil Pejabat Eksekutif pada bab Profil Perusahaan di laporan ini. In 2021, the Corporate Secretary of Bank Jateng will be held by Herry Nunggal Supriyadi. His profile can be seen in the Executive Officer Profile section of the Company Profile chapter in this report. Struktur Organisasi Sekretaris Perusahaan Corporate Secretary Organization structure Sekretaris Perusahaan dibantu oleh fungsi korporat event, protokoler, kesekretariatan, komunikasi/ promosi, media relations dan institutional relation dalam menjalankan fungsi dan perannya. The Corporate Secretary is assisted by the functions of corporate events, protocol, secretarial, communication/ promotion, media relations and institutional relations in carrying out their functions and roles. 380 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Laporan Tahunan 2021
- Struktur Organisasi Sekretaris Perusahaan / Corporate Secretary Organization structure Direktur Utama/ President Director Sekretaris Perusahaan/ Corporate Secretary Tim Pelayanan Korporat/ Service Team Corporate Sekretaris Direksi/ Secretary Directors Sub-Divisi Pelayanan Korporat dan Kesekretariatan/ SubDivision of Corporate and Secretarial Services Sub-Divisi Komunikasi Korporat/ SubDivision Corporate Communications Wakil Sub-Divisi Pelayanan Korporat dan Kesekretariatan/ Sub-Division Deputy of Corporate and Secretarial Services Analis Media. Kontrol komunikasi & branding Korporat/ Media Analyst. Communication control & Corporate branding Sekretariat Dekom/ Secretariat of the Board of Commissioners Seksi Protokoler Direksi dan Komisaris/ Protocol Section Directors and Commissioner Seksi Kesekretariatan/ Secretariat Section Sekretaris Divisi/ Secretary Division Seksi Relasi Media dan Eksternal/ Media and External Relations Section Analis Corporate Social Responsibility/ Corporate Analyst Social Responsibility Tugas, Wewenang dan Tanggung Jawab Sekretaris Perusahaan Duties, Authorities and Responsibilities of the Corporate Secretary Sekretaris Perusahaan dalam tata kelola perusahaan Bank Jateng memiliki tugas, wewenang dan tanggung Jawab Sekretaris Perusahaan, meliputi: The Corporate Secretary in the corporate governance of Bank Jateng has the duties, authorities, and responsibilities of the Corporate Secretary, including: Tugas Pokok Main tasks 1. Mengkoordinasikan, mengarahkan, dan memonitor penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan di Sekretaris Perusahaan 2. Mengkoordinasikan, melaksanakan, dan mengevaluasi kegiatan yang berkenaan dengan bidang Hukum 3. Mengkoordinasikan, melaksanakan, dan mengevaluasi kegiatan yang berkenaan dengan bidang humas, kesekretariatan. 2021 Annual Report 1. Coordinate, direct, and monitor the preparation of the Annual Work Plan and Budget at the Corporate Secretary 2. Coordinate, implement, and evaluate activities related to the field of Law 3. Coordinate, implement, and evaluate activities related to the field of public relations, secretariat PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 381
- Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance 4 . Mengkoordinasikan, melaksanakan, dan mengevaluasi kegiatan yang berkenaan dengan pengembangan organisasi dan tata laksana Perusahaan dan penerapan nilai-nilai budaya perusahaan. 4. Coordinate, implement, and evaluate activities related to organizational development and corporate governance and the application of corporate cultural values. Tugas Tambahan Additional Tasks Wewenang jabatan Position authority 1. Melakukan pembinaan dan penilaian terhadap kinerja SDM di Sekretaris Perusahaan 2. Melaksanakan tugas-tugas di luar tugas pokok yang diberikan oleh Direksi guna mendukung kegiatan unit kerja. 1. Mewakili Direksi dalam hubungan hukum dengan pihak ketiga sebatas kuasa yang diterima 2. Menyampaikan usulan kepada Direksi atas penyelesaian suatu masalah hukum yang berpotensi terhadap kerugian Bank 3. Memberikan persetujuan publikasi materi news release, tanggapan masalah, data dan informasi Bank berdasarkan tingkat kewenangannya 4. Mewakili Bank secara langsung dalam perkara hukum atau dalam melakukan negosiasi untuk penyelesaian proses litigasi Bank berdasarkan besaran skala perkara yang dihadapi 5. Mengusulkan penyempurnaan sistem dan prosedur terkait tugas-tugas Sekretaris Perusahaan kepada Direksi Bank Jateng 6. Mengusulkan penyelesaian masalah di kantor-kantor cabang dan kantor pusat Bank Jateng. Tanggung Jawab 1. Menyusun strategi untuk komunikasi eksternal yang selaras dengan arahan strategis berdasarkan kajian risiko reputasi Bank 2. Melakukan sosialisasi dan koordinasi terkait komunikasi eksternal, komunikasi internal dengan seluruh unit kerja terkait dan seluruh kantor cabang 3. Hubungan dengan lembaga/instansi terkait dalam rangka memberi dukungan untuk perkembangan bisnis Bank 4. Melakukan program CSR dan sponsorship kepada Direksi 5. Menyusun panduan standar komunikasi eksternal dan internal kepada Direksi 6. Menyelenggarakan kegiatan pengelolaan hukum dan yang terkait dengan hukum demi meningkatkan kinerja operasional perbankan di seluruh Unit kerja Bank Jateng 7. Melakukan koordinasi kegiatan kehumasan dan kesekretariatan, pengelolaan organisasi dan tata laksananya, pengelolaan budaya perusahaan dan keprotokolan untuk kegiatan direksi dan kegiatan kedinasan 382 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 1. Conduct guidance and assessment of HR performance in the Corporate Secretary 2. Carry out tasks other than the main tasks assigned by the Board of Directors to support work unit activities. 1. Representing the Board of Directors in legal relations with third parties to the extent of the power received 2. Submitting proposals to the Board of Directors for the resolution of a legal problem that has the potential to cause losses to the Bank 3. Approving the publication of news release material, problem responses, data and Bank information based on the level of authority 4. Representing the Bank directly in legal cases or in negotiating for the settlement of the Bank’s litigation process based on the scale of the case being faced 5. Propose improvements to systems and procedures related to the duties of the Corporate Secretary to the Board of Directors of Bank Jateng 6. Propose the resolution of problems at the Branch Offices and Head Office of Bank Jateng. Responsibility 1. Develop a strategy for external communication that is in line with strategic directions based on the Bank’s reputation risk assessment 2. Conduct socialization and coordination related to external communication, internal communication with all related work units and all branch offices 3. Relations with related institutions/agencies to provide support for the Bank’s business development 4. Conduct CSR and sponsorship programs to the Board of Directors 5. Develop guidelines for external and internal communication standards to the Board of Directors 6. Organizing legal and legal-related management activities to improve banking operational performance in all work units of Bank Jateng 7. Coordinate public relations and secretarial activities, organizational management and governance, corporate culture management and protocols for directors and official activities Laporan Tahunan 2021
- Pengembangan Perusahaan Kompetensi Sekretaris Sepanjang tahun 2021 , Sekretaris Perusahaan telah mengikuti sejumlah program pengembangan kompetensi sebagai berikut: Corporate Development Pelatihan/ Training Tanggal/ Date Herry Nunggal Supriyadi Pembekalan dan Ujian Sertifikasi Manajemen Risiko Tingkat 5/ Risk Management Certification Level 5 . Debriefing and Exam 13-16 Januari 2021/ January 133-16, 2021 Tempat/ Venue 8-10 Maret 2021/ and March 8-10, 2021 Focus Group Discussion (FGD) Outlook Ekonomi 2021/ Focus Group Discussion (FGD) Economic Outlook 2021 Competency Throughout 2021, the Corporate Secretary has participated in a number of competency development programs as follows: Nama/ Name Sosialisasi dan Pembekalan Risk Leadership/ Risk Leadership Socialization Debriefing Secretary 09 Juni 2021/ June 09, 2021 Webinar “Membangun Security Awareness dan Antisipasi Kebocoran Informasi Data 10 September di Era Digital”/ 2021/September 10, Webinar “Building Security Awareness and 2021 Anticipating Data Information Leakage in the Digital Age” Keuangan berkelanjutan bagi perusahaan 30 September lembaga jasa keuangan, emiten dan 2021/September 30, Perusahaan Publik Memahami Pelaporan 2021 yang akan diberlakukan Berdasar POJK No.51/POJK 03/2017/ Sustainable finance for companies, financial service institutions, issuers and public companies. Understanding the reporting that will be enforced. Based on POJK No. 51/POJK 03/2017 Lembaga Penyelenggaraan/ Training Provider Zoom Meeting PT. Leadership Nasional dan BSMR Zoom Meeting Veda Praxis Zoom Meeting Andreas Lako & Bagus Santoso Zoom Meeting PT AG Indonesia Zoom Meeting The President Prestigious Development Training Pelaksanaan Tugas Sekretaris Perusahaan Tahun 2021 Implementation of Corporate Secretary Duties in 2021 Sepanjang tahun 2021, Sekretaris Perusahaan telah menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan melakukan kegiatan sebagai berikut: Throughout 2021, the Corporate Secretary has carried out its duties and responsibilities by carrying out the following activities: 2021 Annual Report PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 383
- Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance No Tanggal /Date Kegiatan/Activity Tempat/Location Januari/January Rabu, 06 Januari 2021/ • Gowes Sehat dan meninjau Taman Pintar Yogyakarta/ Wednesday, January 06, Healthy riding and visit Yogyakarta Smart Park 2021 • Meninjau Budidaya Anggrek Turgo Merapi/ Visiting Turgo Merapi Orchid Cultivation Yogyakarta 2 Jum’at, 08 Januari 2021/ Sepeda santai, penyerahan simbolis UMKM oleh Bupati Sragen/ Friday, January 08, 2021 Relaxing bicycle riding, symbolic handover of MSMEs by Sragen Regent Taman UMKM Sragen 3 Senin, 11 Januari 2021/ Rapat Direksi dan Radirkom/Meeting of the Board of Directors and Radirkom Monday, January 11, Agenda : Gumaya Tower Hotel, 2021 • review Kinerja Bank 2020 Jateng/ Bank Performance review 2020 Central Semarang Java • RUPSLB / EGMS 4 Sabtu, 16 Januari 2021/ Saturday, January 16, 2021 Radirkom/BoD BoC Meeting: Persiapan RUPST 2021 dan Lain-lain/Preparation for the 2021 AGMS and Hotel Ambarrukmo, others Yogyakarta 5 Sabtu, 23 Januari 2021/ Saturday, January 23, 2021 Rapat Direksi dan Radirkom/Board of Directors and BoD BoC Meetings: Penyusunan agenda e-RUPST 2021 dan Lain-lain/ Preparation of the 2021 e-AGM agenda and others Royal Ambarrukmo, Yogyakarta 6 Rabu, 27 Januari 2021/ Wednesday, January 27, 2021 Radirkom/BoD BoC Meeting: Persiapan e-RUPST Bank Jateng 2021 dan Lain – lain/ Preparation of e-AGMS Bank Jateng 2021 and others Gumaya Tower Hotel, Semarang 7 Jumat, 29 Januari 2021/ Friday, January 29, 2021 e-RUPST Bank Jateng tahun 2021/e-AGMS Bank Jateng 2021 1 Sout Ballroom Lantai 2 Gumaya Tower Hotel, Semarang Februari/ February 8 Selasa, 02 Februari 2021/Tuesday, February 02, 2021 Pisah Direksi ( Dirbis KK, Dirbis ritel dan UUS dan Dirops )/ Separate Directors (Director of KK, Director of retail and UUS and Dirops) 9 Selasa, 09 Februari 2021/Tuesday, February 09, 2021 Rapat Direksi:/Board of Directors Meeting: Pembahasan RBB Tahun 2021/BBP Discussion for 2021 10 Rabu, 10 Februari 2021/ Wednesday, February 10, 2021 Rapat Koordinasi Kadiv, Ekson dan Direksi/ Coordination Meeting of Head of Division, Exon and Board of Directors 11 Kamis 11 Februari Rapat Direksi: Persiapan Prudential Meeting OJK/ 2021/Thursday, February Board of Directors Meeting: Preparation for OJK Prudential Meeting 11, 2021 Bank Jateng Kantor Pusat, R. Sidang Lantai 6 12 Senin, 15 Februari 2021/ Monday, February 15, 2021 Radirkom:/BoD BoC Meeting - Review Performance Januari 2021/January 2021 Performance Review - Persiapan Prudential Meeting dengan OJK/ Preparation of Prudential Meeting with OJk Zoom Meeting Ruang kerja Masing – Masing 13 Selasa, 16 Februari 2021/ Tuesday, February 16, 2021 talk show ekspor makanan ke luar negeri ( UKM Virtual Expo 2021 ) dihadiri Ballroom Bank Jateng Gubernur Jawa Tengah/Food export talk show abroad (UKM Virtual Expo Kantor Pusat Lantai 7 2021) attended by the Governor of Central Java 14 Rabu, 17 Februari 2021/ Wednesday, February 17, 2021 Prudential Meeting OJK - Pembahasan RBB Bank Jateng Tahun 2021-2023/ OJK Prudential Meeting - Bank Jateng RBB Discussion for 2021-2023 Bank Jateng Kantor Pusat, R. Sidang Lantai 6 15 Selasa, 23 Februari 2021/Tuesday, February 23, 2021 Ngopi Bareng Mas Gibran dan FGD UMKM di Surakarta/ Coffee with Mas Gibran and MSME FGD in Surakarta Bank jateng Cabang Koordinator Surakarta 16 Kamis, 24 Februari Rapat Direksi:/ Board of Directors Meeting: 2021/Thursday, February Agenda/Agenda 24, 2021 SDM dan Lain-lain/HR and others 384 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Sout Ballroom Lantai 2 Gumaya Tower Hotel, Semarang Co-Working Space Bank Jateng Kantor Pusat Bank Jateng Kantor Pusat, R. Sidang Lantai 6 Mensa Resto & cafe Semarang Laporan Tahunan 2021
- No Tanggal /Date 17 Selasa, 02 Maret 2021/ Tuesday, March 02, 2021 18 Selasa, 09 Maret 2021/ Tuesday, March 09, 2021 19 Rabu, 10 Maret 2021/ Wednesday, March 10, 2021 Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) APEX BPR Bank Jateng Co – Working Space antara PT BPD Jateng dengan Perbarindo DPD Jateng/ Bank Jateng Cabkor Signing of Cooperation Agreement (PKS) APEX BPR Bank Jateng between Surakarta PT BPD Central Java and Perbarindo DPD Central Java 20 Sabtu, 20 Maret 2021/ Saturday, March 20, 2021 Gowes bersama Bank Jateng Perbarindo yg dihadiri Bapak Dirut dan Ketua Kopi Klotok menorah Perbarindo beserta jajaran/ Gowes with Bank Jateng Perbarindo which was Kulonprogo attended by the President Director and Chairman of Perbarindo and his staff 21 Jumat, 26 Maret 2021/ Friday, March 26, 2021 Peresmian Layanan Devisa Bank Jateng Cabang Sukoharjo/ Inauguration of Bank Jateng’s Foreign Exchange Service, Sukoharjo Branch Kegiatan/Activity Tempat/Location Maret/March Pelantikan Pejabat Bank Jateng/ Inauguration of Central Java Bank Officials Ballroom Bank Jateng Kantor Pusat Lantai 7 Pemberian Tali Asih dalam rangka HUT Bank Jateng ke-58/ Giving Tali Asih in the context of the 58th Anniversary of Bank Jateng Co – Working Space Bank Jateng Cabkor Surakarta Bank Jateng Cabang Sukoharjo April 22 Senin, 05 April 2021/ Monday, April 05, 2021 Anjangsana ke kediaman Sesepuh Bank Jateng dalam rangka HUT Bank Kediaman Rumah Alm. Jateng/ Anjangsana to the residence of the Elders of Bank Jateng for the Pak Panoet Mantan anniversary of Bank Jateng Dirut Bank Jateng 23 Senin, 05 April 2021/ Monday, April 05, 2021 Ziarah Mantan Dirut Bank Jateng (Alm. Pak Panoet )/ Pilgrimage to the Pemakaman Bergota Former Managing Director of Bank Jateng (the late Mr. Panoet) Semarang 24 Senin, 05 April 2021/ Monday, April 05, 2021 Kunjungan di kediaman mantan Direksi Bank Jateng/ A visit to the residence of former Directors of Bank Jateng kediaman Bp. Moch Husnan 25 Selasa, 06 April 2021/ Tuesday, April 06, 2021 Tasyakuran HUT Bank Jateng ke 58 Tahun/ 58th Anniversary of Central Java Bank Bank Jateng Kantor Pusat lantai 6 Semarang dan Bank Jateng Cabang Jakarta 26 Sabtu, 10 April 2021/ Saturday, April 10, 2021 Wayangan dalam rangka HUT ke-58 Bank Jateng/ Wayang puppets event for the 58th Anniversary of Bank Jateng Dalem Ki Mantep Sudarsono, Karangpandan 27 Kamis, 15 April 2021/ Thursday, April 15, 2021 Rapat Direksi:/Board of Directors Meeting: - Monitoring Perkembangan IT/Monitoring IT Development - Lain-lain/Others Co-Working Space Bank Jateng Kantor Pusat 28 Selasa, 20 April 2021/ Tuesday, April 20, 2021 Kunjungan Kerja DPRD Prov Jateng Komisi C ke Salatiga/ Working Visit of Central Java Provincial DPRD Commission C to Salatiga Bank Jateng Kantor Cab.Salatiga 29 Rabu, 21 April 2021 / Wednesday, April 21, 2021 Kunjungan Kerja DPRD Provinsi Jateng Komisi B Ke Magelang/ Working Visit of Central Java Provincial DPRD Commission B to Magelang BPD DIY 30 Jumat, 23 April 2021/ Friday, April 23, 2021 Ruang Rapat Walikota Silaturahmi dalam rangka menjalin kerja sama melalui Program CSR Bank Magelang( Kompleks Jateng/ Gathering to establish cooperation through Bank Jateng’s CSR Sekretariat Daerah Kota Program Magelang) 31 Senin, 26 April 2021/ Monday, April 26, 2021 Koordinasi Acara Pentas Wayang Kulit Virtual Paguyuban Dalang Surakarta/ Coordination of Virtual Puppet Show Events of the Surakarta Dalang Boyolali,Jawa Tengah Association 32 Rabu, 28 April 2021/ Wednesday, April 28, 2021 Pelaksanaan Kegiatan Panggung Kahanan/ Implementation of Kahanan Stage Activities Magelang,Jawa Tengah 33 Jumat, 30 April 2021/ Friday, April 30, 2021 Penyerahan Paket Bantuan dan Gowes Bersama/ Disbursement of Donation Packages and Bike Riding Together Balkondes & Homestay Karanganyar Magelang 34 Senin, 05 April 2021/ Monday, April 05, 2021 Anjangsana ke kediaman Sesepuh Bank Jateng dalam rangka HUT Bank Kediaman Rumah Alm. Jateng/ Anjangsana to the residence of the Elders of Bank Jateng for the Pak Panoet Mantan anniversary of Bank Jateng Dirut Bank Jateng 2021 Annual Report PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 385
- Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance No Tanggal /Date Kegiatan/Activity Tempat/Location Mei/May 35 Rabu, 05 Mei 2021/ Wednesday, May 05, 2021 Pelaksanaan Acara Panggung Kahanan Roadshow Surakarta/ Implementation of the Kahanan Roadshow Surakarta Ndalem Djojokoesoeman Gajahan Solo (Surakarta, Jawa Tengah) 36 Jumat, 07 Mei 2021/ Friday, May 07, 2021 Persiapan Pelaksanaan Pagelaran Wayang Paguyuban Dalang Surakarta/ Boyolali, Jawa Tengah Preparation for the Puppet Performance of the Surakarta Dalang Association 37 Sabtu, 08 Mei 2021/ Saturday, May 08, 2021 Radirkom:/Bod BoC Meeting - Monthly Performance Review April 2021 Pekalongan 38 Sabtu, 08 Mei 2021/ Saturday, May 08, 2021 Pelaksanaan Pagelaran Wayang Paguyuban Dalang Surakarta/ Wayang Puppet Performance of the Paguyuban Dalang Surakarta Karanganyar,Jawa Tengah 39 Kamis, 20 Mei 2021/ Thursday, May 20, 2021 Pelaksanaan diskusi panel / FGD/ Implementation of panel discussion/FGD Hotel Swiss-Belboutique Yogyakarta Juni/June 42 Senin, 07 Juni 2021/ Monday, June 07, 2021 Penyerahan Bantuan Sosial/CSR Modal Usaha Ternak Kambing Bina Kasih/ Kantor Kecamatan Disbursement of Donation/CSR Goat Business Capital for Bina Kasih Suruh, Semarang 43 Jumat, 11 Juni 2021/ Friday, June 11, 2021 Rapat Direksi:/Board of Directors Meeting: Hotel Tentrem Evaluasi Kinerja dan Program Kerja/Performance Evaluation and Work ProYogyakarta gram 44 Sabtu, 12 Juni 2021/ Saturday, June 12, 2021 Flag off Acara Pedal Pedia Kebumen/Flag off Pedia Pedia Kebumen Event 45 Rabu, 15 Juni 2021/ Wednesday, June 15, 2021 Acara Pentas Ketoprak dalam rangka Hari Jadi Pemerintah Kota Surakarta/ Gedung Ketoprak Ketoprak Performance Event in the framework of the Anniversary of the Balekambang Surakarta Surakarta City Government 46 Rabu, 15 Juni 2021/ Wednesday, June 15, 2021 Rapat Direksi:/Board of Directors Meeting: - Perubahan RBB Tahun 2021 /Changes to RBB 2021 - Lain-lain/Others 42 Senin, 07 Juni 2021/ Monday, June 07, 2021 Penyerahan Bantuan Sosial/CSR Modal Usaha Ternak Kambing Bina Kasih/ Kantor Kecamatan Disbursement of Donation/CSR Goat Business Capital for Bina Kasih Suruh, Semarang 43 Jumat, 11 Juni 2021/ Friday, June 11, 2021 Rapat Direksi:/Board of Directors Meeting: Evaluasi Kinerja dan Program Kerja/Performance Evaluation and Work Program Hotel Tentrem Yogyakarta 44 Sabtu, 12 Juni 2021/ Saturday, June 12, 2021 Flag off Acara Pedalpedia Kebumen/Flag off Pedalpedia Kebumen Event Pendopo Bupati Kebumen 45 Rabu, 15 Juni 2021/ Wednesday, June 15, 2021 Acara Pentas Ketoprak dalam rangka Hari Jadi Pemerintah Kota Surakarta/ Gedung Ketoprak Ketoprak Performance Event in the framework of the Anniversary of the Balekambang Surakarta Surakarta City Government 47 Kamis, 17 Juni 2021/ Thursday, June 17, 2021 Radir:/Board of Directors Meeting: - Perubahan RBB Tahun 2021/Changes to BBP 2021 - Lain-lain/Others Yogyakarta 48 Jumat, 18 Juni 2021/ Friday, June 18, 2021 Radirkom:/Bod BoC Meeting: Evaluasi Kinerja dan Program Kerja/Performance Evaluation and Work Program Yogyakarta 49 Sabtu, 19 Juni 2021/ Saturday, June 19, 2021 Menghadiri Undangan Golf Bersama Member JGC Jateng dan DIY/ Attending Golf Invitation with JGC Central Java and DIY Members Borobudur International Golf & Country Club, Magelang 50 Senin, 15 Juni 2021/ Monday, June 15, 2021 Menghadiri Rapat Direksi Agenda Perubahan RBB Tahun 2021/ Attending the Board of Directors Meeting on the 2021 RBB Change Agenda Hotel Tentrem Yogyakarta 51 Jumat, 25 Juni 2021/ Friday, June 25, 2021 Menghadiri Entry Meeting OJK (Otoritas Jasa Keuangan)/ Attend the OJK (Financial Services Authority) Entry Meeting Hotel Tentrem Yogyakarta 52 Rabu, 14 Juli 2021/ Wednesday, July 14, 2021 Radir:/BoD Meeting: Ruang Kerja Masing- Review Hasil Kinerja Juni 2021/Review of June 2021 Performance Results masing - Lain-lain/Others 53 Sabtu, 31 Juli 2021/ Saturday, Jul 31, 2021 Menghadiri Olahraga Sepeda Bersama Direksi Bank Jateng/ Attending Cycling Sports with the Directors of Bank Jateng Pendopo Bupati Kebumen Ruang Kerja Masingmasing Juli/July 386 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Yogyakarta Laporan Tahunan 2021
- No Tanggal /Date Kegiatan/Activity Tempat/Location Agustus/August 54 Jumat, 06 Agustus 2021/ Radirkom:/BoD Meeting: - SDM/HR Friday, August 06, 2021 - Lain-lain/Others Gumaya Tower Hotel, Semarang 55 Senin, 09 Agustus 2021/ Rapat Direksi:/BoD Meeting: Monday, August 09, 2021 Monthly Performance Review Juni-Juli 2021/ June-July 2021 Monthly Performance Review Hotel Tentrem Yogyakarta 56 Selasa, 10 Agustus Radirkom:/Bod BoC Meeting: 2021/Tuesday, August - Review Kinerja Juni – Juli 2021/June-July 2021 Perfomance Review - Rencana Hapus Buku/Write Off Plan 10, 2021 - Lain-lain/Others Hotel Tentrem Yogyakarta 57 Senin, 16 Agustus 2021/ Survey RTLH Kota Surakarta/Surakarta Uninhabitable House Survey Monday, August 16, 2021 Surakarta 58 Senin, 23 Agustus 2021/ Penyerahan Bantuan Dana Sosial RTLH/ Monday, August 23, 2021 Disbursement of Donation for Uninhabitable House Bank Jateng Cabang Koordinator Surakarta 59 Kamis , 02 September Rapat Direksi Agenda SOTK dan SDM/ 2021/Thursday, Board of Directors Meeting Agenda SOTK and HR September 02, 2021 Hotel Royal Ambarukmo Yogyakarta 60 Jumat , 03 September 2021/Friday, September 03, 2021 Radirkom:/BoD BoC Meeting: - SOTK dan SDM/SOTK and HR - Lain-lain/Others Hotel Royal Ambarukmo Yogyakarta 61 Rabu, 08 September 2021/Wednesday, September 08, 2021 Press Conference Cabang Klaten dengan Nasabah dan Wartawan Terkait dengan Vandalisme Skimming Bank Jateng Cabang Klaten/Klaten Branch Bank Jateng Cabang Press Conference with Customers and Journalists Related to Skimming Klaten Vandalism of Bank Jateng Klaten Branch 62 Jumat, 10 September 2021 /Friday, September 10, 2021 Menghadiri acara TOP BUMD Awards Tahun 2021/ Attending the TOP BUMD Awards 2021 Jakarta 63 Jumat, 20 September 2021/Friday, September 20, 2021 Acara UKM Virtual Expo Tahap 2 Tahun 2021/SME Virtual Expo Phase 2 2021 Bank Jateng Cabang Koordinator Surakarta 64 Jumat, 17 September 2021/Friday, September 17, 2021 65 Minggu, 26 September 2021/Sunday, September 26, 2021 66 Senin, 27 September 2021/Monday, September 27, 2021 Pelaksanaan Klarifikasi dan Verifikasi Calon Penyedia Jasa ARSR Tahun 2021/ Jakarta Implementation of Clarification and Verification of Prospective ARSR Service Providers in 2021 67 Kamis, 30 September 2021/Thursday, September 30 2021 Zoom meeting Workshop Keuangan Berkelanjutan Bagi Perusahaan Lembaga Jasa Keuangan,Emiten dan Perusahaan Publik/Zoom meeting Ruang Kerja Sekper Sustainable Finance Workshop for Financial Service Institutions, Issuers and Public Companies September 2021 Annual Report Mendampingi Kegiatan Direktur Utama Bank Jateng dalam Agenda Rapat Kerja/ Istana Negara - Jakarta Assisting the activities of the President Director of Bank Jateng in the Work Meeting Agenda Acara Vaksinasi Tahap 1 TDB XXI di 4 Titik Kecamatan Borobudur/ TDB XXI Phase 1 Vaccination Event at 4 Points, Borobudur District Kompleks TWC, Borobudur Magelang,Jawa Tengah PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 387
- Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance No Tanggal /Date Kegiatan/Activity Tempat/Location Oktober/October 68 Minggu, 03 Oktober 2021/Sunday, October 03, 2021 Rapat Direksi:/Board of Directors Meeting: Monthly Performance Review/Monthly Performance Review Radirkom:/BoD BoC Meeting: Monthly Performance Review/Monthly Performance Review Hotel Royal Ambarukmo Yogyakarta 69 Kamis, 07 Oktober 2021/ Thursday, October 07, 2021 Benchmarking/Penjajakan Layanan Lounge Angkasa Pura/ Angkasa Pura Lounge Service Benchmarking/Scoping Jakarta 70 Sabtu, 09 Oktober Oktober/Sunday, October 09, 2021 Acara Turnamen Golf Piala Gubernur Jawa Timur/East Java Governor’s Cup Surabaya, Jawa Timur Golf Tournament Event 71 Kamis, 14 Oktober 2021/ Thursday, October 14, 2021 Rapat Koordinasi Strategi Penyampaian Kinerja tahun 2021 dan Penyusunan Rencana Strategis Tahun 2022/Coordination Meeting for 2021 Performance Magelang, Jawa Tengah Submission Strategy and Development of a 2022 Strategic Plan 72 Sabtu, 16 Oktober 2021/ Saturday, October 16, 2021 Acara Usulan Koordinasi Lintas Fungsi Pencapaian Target Kerja Akhir Tahun 2021 / Proposed Event of Cross-Function Coordination for Achievement of Work Target at the end of 2021 Surabaya Jawa timur Jakarta 73 Minggu, 17 Oktober 2021/Sunday, October 17, 2021 Borobudur Marathon #menyapaJakarta 74 Senin, 18 Oktober 2021/ Monday, October 18, 2021 Pengambilan Seragam Persiapan RUPS, Klaten / Taking the GMS Preparation Uniform, Klaten Klaten, Jawa Tengah 75 Selasa, 19 Oktober 2021/Tuesday, October 19, 2021 Tempo Financial Awards 2021 Jakarta 76 Kamis, 21 Oktober 2021/ Thursday, October 21, 2021 Radir:/BoD Meeting: Persiapan RUPSLB Bank Jateng Tahun 2021/ Preparation for the 2021 Bank Jateng EGMS Radirkom:/BoD BoC Meeting: Persiapan RUPS LB Bank Jateng Tahun 2021 / Preparation for the 2021 Bank Jateng Extraordinary General Meeting of Shareholders Gumaya Tower Hotel, Semarang #menyapaJakarta/Borobudur Marathon 77 Jumat, 22 Oktober 2021/ RUPSLB Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa/ Friday, October 22, 2021 EGMS Extraordinary General Meeting of Shareholders Gumaya Tower Hotel, Semarang 78 Jumat, 22 Oktober 2021/ Acara Penandatanganan Perjanjian Kredit Antara PT Angkasa Pura II dan Friday, October 22, 2021 Bank Jateng, Yogyakarta/Credit Agreement Signing Event between PT Yogyakarta Angkasa Pura II and Bank Jateng, Yogyakarta 79 Jumat, 29 Oktober 2021/ Acara Seminar Nasional & Rapat Kerja FKDK BPDSI Wilayah Tengah, Friday, October 29, 2021 Surakarta/National Seminar & Work Meeting FKDK BPDSI Central Region, Surakarta, Jawa Tengah Surakarta 80 Sabtu, 30 Oktober 2021/ Saturday, October 30, 2021 Acara Kunjungan Lapangan (On Site) dan Sharing Session Wilayah Koordinator Tegal/Field Visits (On Site) and Sharing Sessions for the Tegal Kuningan Jawa Barat Coordinator Region November 81 Kamis, 04 November 2021/Thursday, November 04, 2021 Acara Peninjauan Stand UMKM di YIA dilanjutkan Gowes ke Kebumen/ The MSME Stand Review event at YIA was continued by Gowes to Kebumen Kebumen. Jawa Tengah 82 Sabtu, 06 November 2021/Saturday, November 06, 2021 Acara Peninjauan Stand UMKM di YIA dilanjutkan Gowes ke Kebumen/ The MSME Stand Review event at YIA was continued by Gowes to Kebumen Surakarta, Jawa Tengah 388 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Laporan Tahunan 2021
- No Tanggal /Date 83 Rabu, 17 November 2021/Wednesday, November 17, 2021 Survey Lokasi RTLH Magelang/RTLH Magelang Location Survey 84 Senin, 22 November 2021/Monday, November 22, 2021 Rapat Direksi:/Board of Directors Meeting: Rencana Bisnis Bank (RBB) Bank Jateng/Bank Jateng’s Bank Business Plan Magelang, Jawa Tengah (BBP) 85 Jumat, 26 November 2021/Friday, November 26, 2021 Radirkom:/BoD BoC Meeting: Monthly Performance Review Oktober 2021/ October 2021 Monthly Performance Review Grand Artos, Magelang 8 Sabtu, 27 November 2021/Saturday, November 27, 2021 Acara Borobudur Marathon 2021/Borobudur Marathon 2021 Magelang, Jawa Tengah 87 Jumat, 03 Desember 2021/Friday, December 03, 2021 Menghadiri Rapat Koordinasi Bank Jateng Tahun 2022-2024 dan Touring Motor BJMC, Bandung/Attending Bank Jateng Coordination Meeting 2022- Bandung 2024 and Touring Motorcycle BJMC, Bandung 88 Sabtu, 10 Desember 2021/Saturday, December 10, 2021 Launching Acara PeSONas Tahun 2022 /Launching of the 2022 PeSONas Surakarta Event 89 Kamis, 16 Desember 2021/Thursday, December 116, 2021 Survei lokasi RTLH CSR Bank Jateng/Bank Jateng CSR RTLH location survey Pemalang 90 Selasa, 21 Desember 2021/Tuesday, December 21, 2021 Acara Bhakti Budaya Kagama Surakarta dalam Rangka HUT UGM ke 72/ Kagama Surakarta Cultural Service Event for the 72nd Anniversary of UGM 91 Kamis, 30 Desember 2021/Thursday, December 30, 2021 Radirkom:/Bod BoC Meeting: Gumaya Tower Hotel, Pragnosa Kinerja 31 Desember 2021/Performance Prediction December 31, Semarang 2021 92 Kamis, 30 Desember 2021/Thursday, December 30, 2021 Rapat Koordinasi Bank Jateng Akhir Tahun 2021 / Bank Jateng Coordination Meeting End of 2021 Kegiatan/Activity Tempat/Location Magelang, Jawa Tengah Desember/December Surakarta Yogyakarta Penilaian Kinerja Sekretaris Perusahaan Corporate Assessment Sekretaris Perusahaan secara langsung bertanggung jawab terhadap Direktur Utama Perseroan. Secara umum kinerja Sekretaris Perusahaan sudah sangat baik. Hal tersebut tercermin dalam pencapaian kinerja Sekretaris Perusahaan sepanjang 2021 dan kontribusi aktif dalam pelaksanaan fungsinya dalam Hubungan Investor, Corporate Social Responsibility, komunikasi internal maupun dengan pemangku kepentingan lainnya. Penilaian kinerja Sekretaris Perusahaan memperoleh predikat “Baik” dengan kriteria mengacu kepada Key Performance Indicator (KPI) yang berlaku. The Corporate Secretary is directly responsible to the President Director of the Company. In general, the performance of the Corporate Secretary has been very good. This is reflected in the achievement of the Corporate Secretary’s performance throughout 2021 and his active contribution in carrying out his functions in Investor Relations, Corporate Social Responsibility, internal communication and with other stakeholders. The Corporate Secretary’s performance appraisal is rated “Good” with the criteria referring to the applicable Key Performance Indicators (KPI). 2021 Annual Report Secretary Performance PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 389
- Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance FUNGSI KEPATUHAN Compliance Function Bank Jateng memiliki pengelolaan risiko kepatuhan sebagai bentuk pelaksanaan amanat yang dikeluarkan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 46 /POJK.03/2017 tanggal 12 Juli 2018 tentang Pelaksanaan Fungsi Kepatuhan Bank Umum yang menunjukkan bahwa kepatuhan merupakan salah satu aspek dari Good Corporate Governance, yang menjadi salah satu faktor penting dalam penilaian tingkat kesehatan Bank. Bank Jateng has a compliance risk management as an implementation of Regulation of the Financial Services Authority No. 46/POJK.03/2017 dated July 12, 2018 regarding Implementation of Compliance Function of Commercial Banks, which implies that compliance is an aspect of Good Corporate Governance that serves as an important factor in the assessment of the Bank’s soundness level. Direksi secara khusus menerbitkan Surat Edaran Direksi Nomor 11271/HT.01.02/ SKKMR/2016 tanggal 28 Desember 2016 perihal Membangun Budaya Patuh sebagai landasan penerapan budaya patuh di lingkungan Perusahaan. The Board of Directors has specifically issued the Circular Letter of the Board of Directors No. 11271/HT.01.02/ SKKMR/2016 dated December 28, 2016 regarding Building Compliance Culture as the implementation basis of compliance culture within the Company. Piagam Satuan Kerja Kepatuhan Charter of Compliance Work Unit Divisi Kepatuhan dan APU (Anti Pencucian Uang) PPT (Pencegahan Pendanaan Terorisme) telah dilengkapi pedoman kerja meliputi: 1. Pedoman Prosedur Kepatuhan sebagaimana diatur dalam Surat Keputusan Direksi PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Nomor 0648/HT.01.01/2018 tentang Pedoman Prosedur Kepatuhan. 2. Pedoman Kebijakan Kepatuhan sebagaimana diatur dalam Surat Keputusan Direksi Nomor 0518/ HT.01.01/2017 tanggal 30 November 2017. The Compliance and APU (Anti-Money Laundering) PPT (Prevention of the Financing of Terrorism) Division is equipped with work guidelines that include: 1. Compliance Procedure Guidelines as regulated in Decree of the Board of Directors of PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah No. 0648/HT.01.01/2018 regarding Compliance Procedure Guidelines. 2. Compliance Policy Guidelines as regulated in Decree of the Board of Directors of PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah No. 0518/HT.01.01/2017 dated November 30, 2017. Dokumen tersebut senantiasa ditinjau ulang secara berkala dengan berpedoman pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 46/POJK.03/2017 tanggal 12 Juli 2017 tentang Pelaksanaan Fungsi Kepatuhan Bank Umum. Such documents are periodically reviewed based on Regulation of the Financial Services Authority No. 46/ POJK.03/2017 dated July 12, 2017 regarding Compliance Function Implementation of Commercial Banks. Struktur Organisasi Kepatuhan Organization Function Pelaksana Fungsi Structure of Compliance Pelaksana fungsi kepatuhan Bank Jateng secara khusus dijalankan oleh Divisi Kepatuhan & APU PPT yang bertanggung jawab serta memiliki akses langsung kepada Direktur Kepatuhan & Manajemen Risiko. The compliance function of Bank Jateng is carried out specifically by the Compliance & APU PPT Division that is responsible and has direct access to the Compliance & Risk Management Director. Divisi Kepatuhan dan APU PPT bersifat independen terhadap satuan kerja operasional di lingkungan Perusahaan. Divisi Kepatuhan dan Hukum bertanggung jawab atas tersedianya pedoman, sistem dan prosedur ke seluruh jenjang organisasi, yang terkini dan sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku. The Compliance and APU PPT Division is independent of the operational work units within the Company. The Compliance and Legal Division is responsible for the availability of guidelines, systems and procedures to all levels of the organization, which are up-to-date and in accordance with applicable laws and regulations. 390 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Laporan Tahunan 2021
- Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko / Director of Compliance and Risk Management Divisi Kepatuhan dan APU PPT/ Compliance Division and APU PPT Wakil Kepala Divisi/ Deputy Division Head Sub-Divisi Kepatuhan/ Sub-Compliance Division Analis Kepatuhan/ Compliance Analyst Seksi Komitmen/ Commitment Section Sub-Divisi Tata Kelola/ Sub-Division Governance Tim APU dan PPT/ APU and PPT Team Analis Tata Kelola/ Governance Analyst Analis Kebijakan dan Prosedur/ Policy Analyst and Procedure Seksi Monitoring dan Pelaporan/ Monitoring Section and Reporting Division Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko Director of Management Direktur Kepatuhan Bank Jateng pada tahun 2021 dijabat oleh Ony Suharsono. Profil beliau dapat dilihat pada bab Profil Perusahaan dalam buku Laporan Tahunan ini. The Compliance Director of Bank Jateng in 2021 is held by Ony Suharsono. His profile can be seen in the Company Profile chapter in this Annual Report. Dalam pelaksanaan tugasnya Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko dibantu oleh: 1. Divisi Kepatuhan dan APU PPT yang membantu melakukan koordinasi pengelolaan kegiatan di bidang kepatuhan dan APU (Anti Pencucian Uang) dan PPT (Pencegahan Pendanaan Terorisme) dalam rangka pengawasan dan pemantauan terhadap operasional bank khususnya dalam upaya pencegahan terhadap In carrying out his duties the Director of Compliance and Risk Management is assisted by: 1. Compliance and APU PPT Division which assists in coordinating the management of activities in the areas of compliance, The APU (Anti-Money Laundering) and PPT (Prevention of the Financing of Terrorism) in the context of supervising and monitoring bank operations, especially in preventing the possibility of money 2021 Annual Report Compliance and PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Risk 391
- Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance kemungkinan terjadinya tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku . 2. Divisi Manajemen Risiko yang membantu melakukan koordinasi pengelolaan kegiatan di bidang manajemen risiko; dan 3. Grup hukum membantu melakukan koordinasi pengelolaan kegiatan dibidang regulasi hukum dan penyelesaian hukum. Profil Kepala Divisi Kepatuhan dan APU PPT laundering and terrorism financing in accordance with applicable laws and regulations.. 2. Risk Management Division which helps coordinate the management of activities in the field of risk management; and 3. The legal group helps coordinate the management of activities in the field of legal regulation and legal settlement. Profile of Head of Compliance Division and APU PPT Nama/Name – Jabatan /Position Kepala Divisi Kepatuhan Dan Hukum/ Kepala Divisi Kepatuhan Dan Hukum Dasar Hukum Pengangkatan/ Appointment Decree – Usia/Age – Riwayat Pendidikan/ Educational Background – Riwayat Pekerjaan/ Work Experiences — Sertifikasi/Certification – *saat ini Kepala divisi Kepatuhan dan APU PPT dijalankan oleh 2 Kasubdiv Kepatuhan dan APU PPT/ *Currently the Head of the Compliance Division and APU PPT is run by 2 Heads of Subdivide Compliance and APU PPT Tugas dan Tanggung Jawab Kepala Divisi Kepatuhan dan APU PPT Duties and Responsibilities of the Head of Compliance and APU PPT Division Tugas dan tanggung jawab Kepala Divisi Kepatuhan dan APU PPT dalam kaitannya dengan pelaksanaan Fungsi Kepatuhan adalah sebagai berikut: 1. Membantu dan/atau mewakili Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya; 2. Membuat langkah-langkah dalam rangka mendukung terciptanya Budaya Kepatuhan pada seluruh kegiatan usaha Bank pada setiap jenjang organisasi; 3. Melakukan identifikasi, pengukuran, monitoring, dan pengendalian terhadap Risiko Kepatuhan dengan mengacu pada ketentuan Otoritas Perbankan mengenai Penerapan Manajemen Risiko bagi Bank Umum dan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan yang mengatur mengenai Penerapan Manajemen Risiko bagi Unit Usaha Syariah; 4. Menilai dan mengevaluasi efektivitas, kecukupan, dan kesesuaian kebijakan, ketentuan, sistem maupun prosedur yang dimiliki oleh Bank dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku; 5. Melakukan review dan/atau merekomendasikan pengkinian dan penyempurnaan kebijakan, ketentuan, sistem maupun prosedur yang dimiliki oleh Bank agar sesuai dengan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan dan ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk Prinsip Syariah bagi Unit Usaha Syariah; Duties and responsibilities of the Head of Compliance and APU PPT Division in relation to the implementation of the Compliance Function are as follows: 1. Assist and/or represent the Director of Compliance and Risk Management in carrying out their duties and responsibilities; 2. Take steps to support the creation of a Compliance Culture in all business activities of the Bank at every level of the organization; 3. Identify, measure, monitor, and control Compliance Risk by referring to the provisions of the Banking Authority regarding the Implementation of Risk Management for Commercial Banks and the provisions of the Financial Services Authority which regulates the Implementation of Risk Management for Sharia Business Units; 392 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 4. Assess and evaluate the effectiveness, adequacy, and conformity of the policies, provisions, systems and procedures of the Bank with the prevailing laws and regulations; 5. Review and/or recommend updating and improving the policies, provisions, systems and procedures of the Bank to comply with the provisions of the Financial Services Authority and the provisions of laws and regulations, including Sharia Principles for Sharia Business Units; Laporan Tahunan 2021
- 6 . Melakukan upaya untuk memastikan bahwa kebijakan, ketentuan, sistem dan prosedur, serta kegiatan usaha Bank telah sesuai dengan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan dan ketentuan peraturan perundangundangan; dan 7. Melakukan upaya untuk memastikan bahwa uji kepatuhan yang telah diberikan telah ditindaklanjuti oleh unit kerja terkait. 6. Make efforts to ensure that the policies, provisions, systems and procedures, as well as the Bank’s business activities are in accordance with the provisions of the Financial Services Authority and the provisions of laws and regulations; and 7. Make efforts to ensure that the compliance tests that have been given have been followed up by the relevant work units. Teknis Pemantauan Pelaksanaan Fungsi Kepatuhan Monitoring of Implementation Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko memiliki tugas dan tanggung jawab untuk melakukan pemantauan serta Menyusun dan menyampaikan laporan tersebut kepada Direktur Utama dengan tembusan kepada Dewan Komisaris secara berkala setiap bulan. Selain itu, Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko juga wajib menyampaikan laporan kepada Otoritas Jasa Keuangan terkait pelaksanaan tugasnya yang mencakup rencana kerja kepatuhan yang dimuat dalam Rencana Bisnis Bank dan laporan kepatuhan. Laporan tersebut ditandatangani oleh Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko untuk kemudian disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan secara berkala setiap semester dengan tembusan kepada Dewan Komisaris dan Direktur Utama. The Director of Compliance and Risk Management is responsible to carry out monitoring and submit monthly report to the President Director with a copy submitted to the Board of Commissioners. In addition, the Director of Compliance and Risk Management is also obliged to submit report to the Financial Services Authority regarding duty implementation, which includes compliance work plan contained in the Bank Business Plan and compliance report. The Compliance Report is signed by the Director of Compliance and Risk Management and submitted biannually to the Financial Services Authority with copies to the Board of Commissioners and President Director. Penerapan fungsi kepatuhan terkait pemenuhan komitmen atas penyelesaian hasil pemeriksaan Bank Indonesia maupun Otoritas Jasa Keuangan mewajibkan Direksi setiap triwulan melaporkan tindak lanjut pemeriksaan Otoritas Jasa Keuangan kepada Otoritas Jasa Keuangan. Selain itu, Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko telah melakukan uji kepatuhan berupa Memo (comply/not comply) atas rancangan dan perubahan pedoman kerja pada Unit Kerja untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan dan perundang-undangan serta mengevaluasi fungsi kepatuhan di kegiatan bisnis Bank dan kinerja unit kerja di bawah koordinasinya. The implementation of compliance function concerning the fulfillment of commitment to the completion of Bank Indonesia and OJK investigation requires the Board of Directors to submit quarterly report of OJK investigation follow-up to the OJK. In addition, the Compliance and Risk Management Director has conducted compliance tests in the form of Memo (comply/not comply) on the design and modification of work guidelines on the Work Unit to ensure compliance with laws and regulations and to evaluate the compliance function in the Bank’s business activities and work unit performance under its coordination. 2021 Annual Report Compliance Function PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 393
- Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance Gambar Pelaksanaan Fungsi Kepatuhan / Image of Compliance Function Pemantau Pelaporan / Reporting Monitoring Pemantauan Pelaksanaan Tata Kelola Bank/ Monitoring Implementation of Bank Governance Uji Kepatuhan / Compliance Test Kajian Rencana Penerbitan Produk dan aktivitas baru / Review of Product Publishing Plans and new activities Kebijakan Bank / Bank’s Policy Kebijakan Kepatuhan Dalam Membangun Budaya Patuh kepada Peraturan Compliance Policy Building a Culture of Compliance with Regulations Guna menjamin terlaksananya Budaya Kepatuhan pada semua tingkatan organisasi dan kegiatan usaha Bank, Direksi menerbitkan Surat Edaran Direksi Nomor 11271/ HT.01.02/SKKMR/2016 tanggal 26 Desember 2016 perihal Membangun Budaya Patuh kepada Peraturan. To ensure the implementation of a Compliance Culture at all levels of the Bank’s organization and business activities, the Board of Directors issued a Circular Letter of the Board of Directors Number 11271/ HT.01.02/SKKMR/2016 dated 26 December 2016 regarding Building a Culture of Compliance with Regulations. Surat edaran tersebut mengatur mengenai: 1. Kewajiban bagi Pemimpin Cabang untuk melakukan sosialisasi setiap diterbitkannya Surat Keputusan Direksi dan Surat Edaran Direksi atau Perjanjian Kerja Sama dengan Pihak Ketiga. 2. Kewajiban bagi Kepala Divisi Setara, Ketua Tim, Kepala DPLK, dan Kepala Diklat untuk menginformasikan setiap diterbitkannya Surat Keputusan Direksi dan Surat Edaran Direksi atau Perjanjian Kerja Sama dengan Pihak Ketiga. The circular regulates: 1. Obligation for Branch Managers to disseminate information on each issuance of a Decree of the Board of Directors and Circular of the Board of Directors or Cooperation Agreements with Third Parties. 2. Obligations for the Head of the Equivalent Division, Team Leader, Head of DPLK, and Head of Training and Education to inform each issuance of a Decree of the Board of Directors and Circular of the Board of Directors or Cooperation Agreements with Third Parties. 394 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Laporan Tahunan 2021
- 3 . Kewajiban pembuatan Notulen dalam pelaksanaan sosialisasi dan selanjutnya dikirim ke Divisi Kepatuhan & Hukum di setiap bulannya. Dengan adanya ketentuan tersebut, seluruh Unit Kerja Kantor Pusat aktif memberikan sosialisasi ketentuan intern/kebijakan kepatuhan yang telah ditetapkan Direksi kepada karyawan-karyawati Kantor Cabang dan Kantor Cabang Pembantu. 3. Obligation to make Minutes in the implementation of socialization and then sent to the Compliance & Legal Division every month. With this provision, all Head Office Work Units actively disseminate internal provisions/ compliance policies set by the Board of Directors to employees of Branch Offices and Sub-Branch Offices. Setiap tahunnya, Direksi melakukan sosialisasi ketentuan dan mengkomunikasikan seluruh kebijakan, pedoman, sistem, dan prosedur terkait kepatuhan, kepada seluruh jenjang organisasi terkait (Kantor Cabang dan/atau Kantor Pusat). Every year, the Board of Directors socializes the provisions and communicates all policies, guidelines, systems and procedures related to compliance, to all relevant organizational levels (Branch Offices and/or Head Office). Pengembangan Kepatuhan Compliance Development Kompetensi Divisi Bank Jateng memberikan kesempatan kepada personil Divisi kepatuhan untuk mengikuti pendidikan/pelatihan/ seminar yang dapat mengoptimalkan kemampuan diri sehingga dapat berkontribusi lebih bagi Bank. Pada tahun 2021, personil Divisi Kepatuhan yang mengikuti pengembangan kompetensi adalah sebagai berikut: No Tanggal/Date Division Bank Jateng provides opportunities for compliance Division personnel to attend education/training/seminars that can optimize their own abilities so that they can contribute more to the Bank. In 2021, the Compliance Division personnel participating in competency development are as follows: Jenis Pelatihan/Type of Training Penyelenggara/Organizer 1 21-22/01/2021 Workshop strategi Implementasi GRC dalam Industri PT Solmit Bangun Indonesia Perbankan./ Workshop on GRC Implementation strategy in the Banking Industry. 2 4/2/2021 Webinar undangan Roundtable Diskusi The Future Majalah INFOBANK/ Of Fraud & Compliance Risk Management In Finance INFOBANK Magazine & Banking-“Gearing towards a Digital-First Economy in Indonesia”/ Webinar invitation to Roundtable Discussion of The Future Of Fraud & Compliance Risk Management In Finance & Banking-“Gearing towards a Digital-First Economy in Indonesia” 3 17-18/03/2021 Webinar Nasional Penerapan GCG dengan Tema Merumuskan Prinsip-prinsip Pedoman Evaluasi, Implementasi Dan Sosialisasi Penerapan GCG, serta Mengembangkan Sistem Pelaporan Kinerja Dalam Rangka Penerapan GCG Pada BUMN/ BUMD & Badan Usaha Lainnya (BUL)./ BUMD & Badan Usaha Lainnya (BUL). /National Webinar on GCG Implementation with the Theme Formulating Guiding Principles for Evaluation, Implementation and Socialization of GCG Implementation, as well as Developing a Performance Reporting System for Implementing GCG in BUMN/ BUMD & Other Business Entities (BUL). 4 30-31/03/2021 Webinar “Penerapan Investasi Pemerintah Dalam Lembaga Berantas Korupsi Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional Indonesia/ Indonesian AntiSerta Pemeriksaan Atas Kinerja Di Lingkup Perusahaan Corruption Institute BUMN/ BUMD Dan Perhitungan Atas Kerugian Negara Dalam Perkara Pidana Korupsi”./ Webinar “Implementation of Government Investment in the Implementation of the National Economic Recovery Program and Examination of Performance in the Scope of BUMN/BUMD Companies and Calculation of State Losses in Corruption Criminal Cases”. 2021 Annual Report Competency Peserta/Participants Kepala Sub Divisi Kepatuhan dan Tata Kelola/ Head of Sub Division of Compliance and Governance Lembaga Pusat Institut Manajemen Nasional/ National Institute of Management Central Institute PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 395
- Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance No Tanggal /Date Jenis Pelatihan/Type of Training Penyelenggara/Organizer 5 22/04/2021 Focus Group Discussion (FGD) Digital Transformation for Loan pada Program Aplikasi Integrated Loan processing (ILP)./ Focus Group Discussion (FGD) Digital Transformation for Loan on Integrated Loan processing (ILP) Application Program. Divisi Bisnis Ritel dan Konsumer bersama dengan PT Digital Mind System/ Retail and Consumer Business Division together with PT Digital Mind System 6 11/6/2021 Webinar “Pertanggungjawaban Hukum Perusahaan Asuransi Terhadap Klaim Asuransi Macet”./ Webinar “Legal Liability of Insurance Companies Against Loss Insurance Claims”. Pusat Pengembangan Hukum dan Bisnis Indonesia (PPHBI)/ Indonesian Law and Business Development Center (PPHBI) 7 30/06/2021 Workshop Prosedur Internal dan Kode Etik Pasar./ Departemen Pengembangan Workshop on Internal Procedures and Market Code of Pasar Keuangan Bank Ethics. Indonesia/ Bank Indonesia Financial Market Development Department 8 04-05/08/2021 Webinar Nasional “Paradigma Baru Pencegahan dan Pusat Institut Manajemen Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Berdasarkan Nasional/ National Institute UU KPK Nomor 19 Tahun 2019”./ of Management Center National Webinar “A New Paradigm for the Prevention and Eradication of Corruption Crimes Based on the KPK Law Number 19 of 2019”. 9 22-23/09/2021 Workshop Online “Aspek Hukum Bancassurance”./ Online Workshop “Legal Aspects of Bancassurance”. 10 30/09/2021 s/d Workshop Online Pendalaman Petunjuk Pelaksanaan 01/10/2021 Lelang Terbaru Pasca Terbitnya Peraturan Menteri Keuangan RI PMK Nomor 213/PMK.0.6/2020 Serta Aspek Legal Eksekusi Jaminan Kredit Bermasalah./ Online Workshop on Exploration of the Latest Auction Implementation Guidelines after the issuance of the Regulation of the Minister of Finance of the Republic of Indonesia PMK Number 213/PMK.0.6/2020 as well as the Legal Aspects of the Execution of Non-performing Credit Guarantees. 11 01-03/11/2021 Pelatihan Bimbingan Teknis Kearsipan – Penataan Divisi Umum/ Arsip Inaktif./ Archival Technical Guidance Training – General Division Inactive Archive Management. 12 08-11/11/2021 Pelatihan “Mewujudkan Zero Fraud di Bank Jateng” Divisi Human Capital/ bertempat di Hotel Harris Semarang./ The training Human Capital Division “Realizing Zero Fraud at Bank Jateng” took place at the Harris Hotel, Semarang. 13 10-13/11/2021 Tanggal 10-13 November 2021, mengikuti Pembekalan dan Uji Sertifikasi Kepatuhan Level 1 secara virtual yang diselenggarakan oleh./ On 10-13 November 2021, take part in the Virtual Level 1 Compliance Certification and Testing organized by. 14 06-08/12/2021 Workshop Pengembangan Implementasi Transaksi Divisi Tresuri/ DNDF dan Sismontavar./ Workshop on Development Treasury Division of DNDF and Sismontavar Transaction Implementation. 15 17/12/2021 Refreshment Sertifikasi Compliance./ Compliance Certification Refreshment. Peserta/Participants Divisi Bisnis Ritel dan Konsumer/ Retail and Consumer Business Division Forum Komunikasi Direktur Kepatuhan Perbankan (FKDKP)/ Banking Compliance Director Communication Forum (FKDKP) Laporan Kepatuhan Terhadap Regulasi Report on Compliance with Regulations Sebagai sebuah entitas perbankan, Bank Jateng senantiasa bertanggung jawab dalam memenuhi aspek kepatuhan dengan memenuhi ketentuan dari regulator, yaitu Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, dan Badan Pemeriksa As part of compliance responsibility, the Bank has complied with the provisions of the regulators, namely Bank Indonesia, the Financial Services Authority, and Audit Board of Indonesia related to capital adequacy, loan compliance, 396 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Laporan Tahunan 2021
- Keuangan terkait aspek kecukupan modal , pemenuhan bidang perkreditan, pemeliharaan likuiditas, serta penerapan program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU-PPT). liquidity maintenance, and implementation of Anti-Money Laundering and Countering Funding of Terrorism (AMLCFT). Tabel pemenuhan ketentuan Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan/ Table of Compliance with Bank Indonesia and Financial Services Authority Provisions Apek Kepatuhan/ Compliance Aspect Acuan (Ketentuan)/ Reference (provision) Pemenuhan Bank Jateng/ Bank Compliance Rasio Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (KPMM)/ Minimum Capital Adequacy Ratio - 21,12% Pelampauan/Pelanggaran Batas Maksimum Pemberian Kredit (BMPK)/ Exceedance/Violation of Legal Lending Limit (LLL) - - < 5% 3,18% Rasio Giro Wajib Minimum (GWM) Harian/ Daily Statutory Reserve Ratio 3% 4,29% Rasio Giro Wajib Minimum (GWM) Rata-Rata/ Average Statutory Reserve Ratio 3% 4.,29% > 4% 279,01% < 20% 0,12% Rasio Non Performing Loan (NPL)/ Non-Performing Loan (NPL) Ratio Rasio Giro Wajib Minimum (GWM) dalam Valuta Asing/ Foreign Currency Statutory Reserve Ratio Rasio Posisi Devisa Neto (PDN)/ Net Open Position Ratio Pelaksanaan Fungsi Kepatuhan Tahun 2021 Dalam melaksanakan fungsi kepatuhan, Divisi Kepatuhan dan APU PPT telah melakukan tugas dan tanggung jawab yang ditentukan, dengan melakukan : 1. Memberikan kajian/pendapat kepatuhan terhadap suatu keputusan, aktivitas atau transaksi (baik yang bersifat ex-ante maupun ex-post); 2. Melaksanakan Uji Kepatuhan atas suatu keputusan, aktivitas atau transaksi yang telah terjadi atau laporan yang telah diterbitkan, khususnya terkait dengan potensi timbulnya risiko kepatuhan; 3. Melakukan review terhadap ketentuan-ketentuan internal yang berlaku dengan tujuan untuk menyempurnakan kebijakan, ketentuan, maupun sistem maupun prosedur yang dimiliki oleh Bank agar sesuai dengan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan dan ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk Prinsip Syariah bagi bank umum syariah dan unit usaha syariah; 4. Melakukan Pemberian checklist kepatuhan (daftar halhal yang harus dipenuhi untuk memastikan rancangan keputusan, usulan dan atau kegiatan tertentu telah sesuai dengan peraturan yang berlaku) yaitu terhadap: a. Pengajuan ijin produk dan atau aktivitas baru yang akan dilakukan oleh Bank kepada Otoritas Jasa Keuangan dan atau Bank Indonesia; b. Pengajuan pembiayaan yang menjadi kewenangan dari Kantor Pusat; c. Pembukaan dan atau relokasi Kantor Cabang/ Kantor Cabang Pembantu; 2021 Annual Report Implementation of Compliance Function in 2021 In carrying out the compliance function, the Compliance Division and APU PPT have carried out the specified duties and responsibilities, by performing: 1. Provide a review/opinion on compliance with a decision, activity or transaction (both ex-ante and ex-post); 2. Carry out a Compliance Test on a decision, activity or transaction that has occurred or a report that has been issued, particularly related to the potential emergence of compliance risk; 3. To review the applicable internal regulations with the aim of improving the policies, provisions, as well as systems and procedures owned by the Bank so that they are in accordance with the provisions of the Financial Services Authority and the provisions of laws and regulations, including Sharia Principles for Islamic commercial banks and units. sharia business; 4. Providing compliance checklists (a list of things that must be met to ensure that the draft decisions, proposals and or certain activities are in accordance with the applicable regulations), namely to: a. Submission of new product and or activity licenses to be carried out by the Bank to the Financial Services Authority and or Bank Indonesia; b. Submission of financing under the authority of the Head Office; c. Opening and or relocation of Branch Offices/SubBranch Offices; PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 397
- Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance d . Kelengkapan dokumen guna permohonan pencalonan anggota Dewan Komisaris; e.Kelengkapan dokumen guna permohonan pencalonan anggota Direksi; f.Kelengkapan Dokumen Laporan Rencana Pelaksanaan Aktivitas Baru Bancassurance Antara Bank Dengan Pihak Asuransi; g. Kelengkapan Dokumen Prosedur Hapus Buku. d. Completeness of documents for the application for nomination of members of the Board of Commissioners; e. Completeness of documents for application for nomination of members of the Board of Directors; f. Completeness of the Report on the Plan for the Implementation of New Bancassurance Activities between the Bank and the Insurance Party; g. Completeness of Document Delete Book Procedure. 5. Melakukan monitoring terhadap tindak lanjut atas temuan hasil audit dari pihak eksternal (Otoritas Jasa Keuangan, Bank Indonesia, Badan Pemeriksa Keuangan dan Kantor Akuntan Publik); 6. Melakukan fungsi pelaporan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, antara lain: a.Laporan self assessment pelaksanaan Tata Kelola yang harus disampaikan kepada OJK serta Dewan Komisaris setiap semester; b. Laporan Pelaksanaan Tata Kelola, yang harus disampaikan kepada OJK, Pemegang Saham Pengendali serta Dewan Komisaris setiap 4 (empat) bulan setelah tutup buku; c. Laporan rencana tindak (action plan) yang memuat langkah-langkah perbaikan dan wajib dilaksanakan oleh Bank dengan target waktu tertentu, apabila dari hasil Laporan self assessment pelaksanaan Tata Kelola maupun Laporan Pelaksanaan Tata Kelola Bank terdapat perbedaan penilaian dengan OJK; d.Laporan bulanan Direktur Kepatuhan, yang disampaikan kepada Direktur Utama dengan tembusan kepada Dewan Komisaris, dan setiap semester juga disampaikan kepada OJK; e.Laporan monitoring tindak lanjut pemeriksaan auditor eksternal yang disampaikan kepada OJK setiap Triwulanan 5. Monitoring the follow-up on audit findings from external parties (Financial Services Authority, Bank Indonesia, Supreme Audit Agency and Public Accounting Firm); 7.Melakukan pengukuran budaya kepatuhan serta compliance awareness 8. Membuat aplikasi guna mempermudah pelaksanaan tugas fungsi kepatuhan, bekerjasama dengan Pihak Ketiga dan Divisi TSI, yaitu Aplikasi Sistem Informasi Kepatuhan dan Aplikasi Pelaporan Gratifikasi 7. Measure compliance culture and compliance awareness Laporan Penyimpangan (Internal Fraud) Tahun 2021 Deviation Report (Internal Fraud) 2021 Fungsi kepatuhan diciptakan sebagai upaya dari Bank Jateng dalam mewujudkan aspek kepatuhan di dalam internal Bank. Fungsi kepatuhan yang efektif dan permanen ini menjadi bagian dari kebijakan kepatuhan Bank melalui perumusan strategi kebijakan yang senantiasa disosialisasikan dan dikomunikasikan kepada seluruh insan Bank Jateng. The compliance function was created as an effort from Bank Jateng in realizing the internal compliance aspect of the Bank. This effective and permanent compliance function is part of the Bank’s compliance policy through the formulation of a policy strategy that is constantly socialized and communicated to all Bank Jateng personnel. 398 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 6. Perform reporting functions in accordance with applicable regulations, including: a. Self-assessment report on the implementation of Governance that must be submitted to the OJK and the Board of Commissioners every semester; b. Governance Implementation Report, which must be submitted to OJK, Controlling Shareholders and the Board of Commissioners every 4 (four) months after closing the books; c. Action plan report containing corrective steps and must be implemented by the Bank with a certain time target, if from the results of the Self-Assessment Report on the implementation of Governance and the Bank’s Governance Implementation Report there are differences in the assessment with the OJK; d. The Compliance Director’s monthly report, which is submitted to the President Director with a copy to the Board of Commissioners, and also submitted every semester to OJK; e. Monitoring reports on follow-up audits of external auditors submitted to OJK every quarterly 8. Create applications to facilitate the implementation of compliance function duties, in collaboration with Third Parties and the TSI Division, namely the Compliance Information System Application and Gratification Reporting Application Laporan Tahunan 2021
- Di tahun 2021 , terdapat pelanggaran yang dilakukan oleh pegawai terkait dengan penyimpangan internal. In 2021, there were violations committed by employees related to internal irregularities. Jumlah Kasus yang Dilakukan oleh/ Total Cases Committed by Internal Fraud Pengurus/ Management Pegawai Tetap/ Permanent Employee Pegawai Tidak Tetap/ Non-permanent Employee 2020 2021 2020 2021 2020 2021 Total Fraud - - 14 8 4 - Telah diselesaikan/ Completed - - 14 3 4 - Dalam proses penyelesaian di internal Bank/ In internal settlement process at the Bank - - - 5 - - Belum diupayakan penyelesaiannya/ Unprocessed - - - - - - Telah ditindaklanjuti melalui proses hukum/ Followed up through legal process - - - - - Penegakan Peraturan Disiplin bagi Pegawai yang melakukan pelanggaran telah dilaksanakan sesuai perbuatan yang dilakukan dengan memberikan sanksi disiplin dan sepanjang tahun 2020 - 2021 terdapat penerapan sanksi kepada pegawai. Sanksi Ringan/Minor Sanctions Sanksi Sedang/Moderate Sanctions Sanksi Berat/Severe Sanction 2021 Annual Report The enforcement of the Disciplinary Regulations for Employees who commit violations has been carried out according to the actions taken by providing disciplinary sanctions and throughout 2020 - 2021 there will be sanctions for employees. 15 6 27 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 399
- Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance SATUAN KERJA AUDIT INTERN (SKAI) Internal Audit Work Unit (SKAI) Satuan Kerja Audit Intern (SKAI) merupakan pihak yang berperan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab terkait pelaksanaan fungsi audit internal di dalam Bank Jateng. Pelaksanaan fungsi audit internal secara profesional dan independen dilakukan SKAI guna memastikan bahwa seluruh aktivitas operasional Bank Jateng telah berlangsung dengan efektif, efisien, serta selaras dengan tujuan yang ingin dicapai Bank Jateng. Selain itu, SKAI juga bertugas untuk memastikan bahwa aktivitas operasional Bank telah memiliki kesesuaian dengan ketentuan intern dan ekstern yang berlaku serta memperhatikan Manajemen Risiko (Risk Management) dan prinsip kehati-hatian (Prudential Principle). Pedoman Kerja Audit Intern The Internal Audit Unit (SKAI) is a party that plays a role in carrying out the duties and responsibilities related to the implementation of the internal audit function within Bank Jateng. Internal audit function is carried out professionally and independently by SKAI to ensure that all operational activities of Bank Jateng have been carried out effectively, efficiently, and in line with the objectives to be achieved by Bank Jateng. In addition, SKAI is also tasked with ensuring that the Bank’s operational activities are in compliance with applicable internal and external regulations and take into account Risk Management and the prudential principle . Internal Audit Work Guidelines Berpedoman pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 1/POJK.03/2019 tanggal 28 Januari 2019 tentang Penerapan Fungsi Audit Intern pada Bank Umum, Bank Jateng telah memperbarui ketentuan internal terkait dengan Piagam Audit Intern (Internal Audit Charter) sebagaimana diatur dalam Surat Keputusan Direksi Nomor 0121/ HT.01.01/DAI/2021 tanggal 12 Maret 2021 yang di dalamnya mengatur tentang: 1. Pengertian Umum; 2. Visi dan Misi Satuan Kerja Audit Intern; 3. Tujuan Satuan Kerja Audit Intern; 4. Struktur dan Kedudukan Satuan Kerja Audit Intern; 5. Ruang Lingkup Satuan Kerja Audit Intern; 6. Tugas dan Tanggung Jawab Satuan Kerja Audit Intern; 7. Wewenang Satuan Kerja Audit Intern; 8. Kode Etik Satuan Kerja Audit Intern; 9. Pertanggungjawaban Satuan Kerja Audit Intern; 10. Independensi dan Objektivitas Satuan Kerja Audit Intern; 11. Persyaratan Kepala Satuan Kerja Audit Intern dan Auditor Intern; 12. Tanggung Jawab Kepala Satuan Kerja Audit Intern; 13. Layanan Konsultasi; 14. Hubungan Satuan Kerja Audit Intern dengan Unit Kerja Pengendalian Intern; 15. Pelaksanaan Fungsi Audit Intern oleh Pihak Ekstern; Based on the Financial Services Authority Regulation Number 1/POJK.03/2019 dated January 28, 2019 regarding the Implementation of the Internal Audit Function in Commercial Banks, Bank Jateng has updated the internal provisions related to the Internal Audit Charter as stipulated in the Decree of the Board of Directors Number 0121/ HT.01.01/DAI/2021 dated March 12, 2021, which regulates: 16. Pakta Integritas dan 17. Larangan. 16. 17. 400 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. 9. 10. 11. 12. 13. 14. 15. General Understanding; Vision and Mission of the Internal Audit Unit; Objectives of the Internal Audit Unit; Structure and Position of the Internal Audit Unit; Scope of the Internal Audit Unit; Duties and Responsibilities of the Internal Audit Unit; Authority of the Internal Audit Unit; Code of Ethics for the Internal Audit Unit; Accountability of the Internal Audit Work Unit; Independency and Objectivity of the Internal Audit Unit; Requirements for Head of Internal Audit Unit and Internal Auditor; Responsibilities of the Head of Internal Audit Unit; Consulting Services; Relationship between the Internal Audit Unit and the Internal Control Unit; Implementation of the Internal Audit Function by External Parties; Integrity Pact and Prohibition. Laporan Tahunan 2021
- Kedudukan dan Struktur Organisasi Satuan Kerja Audit Intern Position and Organization structure of the Internal Audit Unit Struktur organisasi Satuan Kerja Audit Intern diatur dalam Surat Keputusan Direksi Nomor : 0352/HT.01.01/DHC/2021 tanggal 9 Agustus 2021 tentang Struktur Organisasi dan Job Manual Satuan Kerja Audit Intern. Secara struktural Kepala Satuan Kerja Audit Intern bertanggung jawab langsung kepada Direktur Utama dan memiliki jalur komunikasi dengan komite Audit dan Dewan Komisaris. The organization structure of the Internal Audit Work Unit is regulated in the Decree of the Board of Directors Number: 0352/HT.01.01/DHC/2021 dated August 9, 2021 regarding the Organization structure and Job Manual of the Internal Audit Work Unit. Structurally, the Head of the Internal Audit Unit reports directly to the President Director and has communication lines with the Audit Commitee and the Board of Commissioners. Struktur Organisasi Satuan Kerja Audit Intern Bank Jateng Bank Jateng Internal Audit Work Unit Organization structure Direktur Utama/ President Director Satuan Kerja Audit Internal/ Internal Audit Unit Wakil Kepala Satuan Kerja Audit Intern/ Deputy Head of Internal Audit Unit Tim Audit Umum/ General Audit Team Tim Audit TSI/ TSI Audit Team Tim Pengendali Intern dan Mutu Audit/ Internal Control and Audit Quality Team Tim Anti Fraud/ Anti Fraud Team Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Satuan Kerja Audit Intern Appointment and Dismissal of the Head of the Internal Audit Unit Satuan Kerja Audit Intern dipimpin oleh seorang Pejabat setingkat Kepala Divisi yang diangkat dan diberhentikan oleh Direktur Utama atas persetujuan Dewan Komisaris dengan mempertimbangkan rekomendasi dari Komite Audit dan dilaporkan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pejabat Kepala Satuan Kerja Audit Intern diangkat sebagai Kepala Satuan Kerja Audit internal berdasarkan Surat Keputusan Direksi Nomor 0364/HT.01.01/DHC/2021 tanggal 19 Agustus 2021 tentang Mutasi Pegawai. The Internal Audit Unit is led by an Officer at the level of Division Head who is appointed and dismissed by the President Director with the approval of the Board of Commissioners considering the recommendations of the Audit Committee and reported to the Financial Services Authority (OJK). The Acting Head of the Internal Audit Unit is appointed as the Head of the Internal Audit Unit based on the Decree of the Board of Directors Number 0364/ HT.01.01/DHC/2021 dated August 19, 2021 regarding Employee Transfers. 2021 Annual Report PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 401
- Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance Profil Kepala Satuan Kerja Audit Intern Profile of the Head of the Internal Audit Unit Pada tahun 2021 , Kepala Satuan Kerja Audit Intern dijabat oleh Sulton Syarif. Profil beliau dapat dilihat pada bagian Profil Pejabat Eksekutif, bab Profil Perusahaan di Laporan Tahunan ini. In 2021, the Head of the Internal Audit Unit will be held by Sulton Syarif. His profile can be seen in the Executive Officer Profile section, Company Profile chapter in this Annual Report. Tugas, Tanggung Jawab, dan Wewenang Satuan Kerja Audit Intern Duties, Responsibilities, and Authorities of the Internal Audit Unit Tugas dan tanggung jawab Satuan Kerja Audit Intern adalah sebagai berikut: 1. Membantu tugas Direktur Utama dan Dewan Komisaris dalam melakukan pengawasan dengan cara menjabarkan secara operasional pada perencanaan, pelaksanaan, dan pemantauan hasil audit. 2. Melakukan audit sesuai dengan Rencana Kerja Audit Tahunan yang telah disetujui oleh Direktur Utama dan Dewan Komisaris, atas seluruh sumber daya Bank, meliputi bidang keuangan, akuntansi, operasional dan kegiatan lain, yang penetapannya mempertimbangkan tingkat risiko (risk based). 3. Mengidentifikasi segala kemungkinan untuk memperbaiki dan meningkatkan efisiensi penggunaan sumber daya dan dana. 4. Memberikan saran perbaikan dan informasi yang objektif tentang kegiatan yang diperiksa pada semua tingkatan manajemen. 5. Melakukan audit di luar Rencana Kerja Audit Tahunan yang dimaksud pada angka 2, atas dasar permintaan pihak intern maupun atas dasar inisiatif Satuan Kerja Audit Intern yang disetujui oleh Direktur Utama. 6. Melakukan Audit Tujuan Tertentu sesuai permintaan Direksi atau Dewan Komisaris melalui persetujuan Direktur Utama atau sebagai tindak lanjut hasil Audit Umum terhadap suatu obyek atau peristiwa yang mengandung indikasi kecurangan/ fraud dan pelanggaran Kode Etik Insan Bank Jateng sebelum terbentuknya unit kerja yang menangani pelanggaran kode etik. The duties and responsibilities of the Internal Audit Unit are as follows: 1. Assisting the duties of the President Director and the Board of Commissioners in carrying out supervision by way of operationally describing the planning, implementation, and monitoring of audit results. 2. Conduct an audit in accordance with the Annual Audit Work Plan which has been approved by the President Director and the Board of Commissioners, of all Bank resources, including finance, accounting, operations and other activities, the determination of which takes into account the level of risk (risk based). 3. Identify all possibilities to improve and increase the efficiency of the use of resources and funds. Sedangkan dalam melaksanakan tugasnya, Satuan Kerja Audit Intern memiliki wewenang untuk: 1. Melakukan akses secara penuh, bebas dan tidak terbatas terhadap catatan, informasi, karyawan, dana, asset, area serta sumber daya Bank lainnya yang berkaitan dengan pelaksanaan audit, serta melaporkan apabila terjadi usaha pembatasan terhadap akses yang dimaksud, kepada Direktur Utama dan Dewan Komisaris dengan tembusan kepada Direktur Kepatuhan & Manajemen Risiko. 2. Menentukan jadwal atau frekuensi, tujuan, ruang lingkup dan objek Audit, personil, ruang lingkup, metodologi, teknik, perangkat serta pendekatan Audit secara independen. Meanwhile, in carrying out its duties, the Internal Audit Unit has the authority to: 1. Perform full, free and unrestricted access to records, information, employees, funds, assets, areas and other Bank resources related to the implementation of the audit, as well as report any attempt to restrict such access to the President Director and the Board Commissioner with a copy to the Director of Compliance & Risk Management. 402 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 4. Provide suggestions for improvement and objective information about the activities examined at all levels of management. 5. Conducting an audit outside the Annual Audit Work Plan as referred to in number 2, at the request of the internal party or on the basis of the initiative of the Internal Audit Work Unit approved by the President Director. 6. Conducting a Specific Purpose Audit according to the request of the Board of Directors or the Board of Commissioners through the approval of the President Director or as a follow-up to the results of the General Audit on an object or event that contains indications of fraud/fraud and violations of the Bank Jateng Personnel Code of Ethics before the formation of a work unit that handles code of ethics violations . 2. Determine the schedule or frequency, objectives, scope and object of the Audit, personnel, scope, methodology, techniques, tools and audit approach independently. Laporan Tahunan 2021
- 3 . Melakukan akses kepada pihak ekstern yaitu nasabah atau pihak lain dalam bentuk verifikasi, wawancara, konfirmasi dan teknik pemeriksaan lainnya sepanjang dalam rangka pelaksanaan tugasnya. 4. Melakukan komunikasi, termasuk konfirmasi kepada Direksi, Dewan Komisaris dan Komite Audit, serta Dewan Pengawas Syariah untuk memperoleh dukungan dan informasi yang dibutuhkan dalam pelaksanaan Audit. 5. Menyelenggarakan rapat secara berkala sekurangkurangnya setiap 3 (tiga) bulan sekali dan rapat secara insidentil dengan Direksi, Dewan Komisaris, Komite Audit, dan/atau Dewan Pengawas Syariah apabila terdapat temuan terkait dengan pelanggaran prinsipprinsip Syariah. 6. Meminta bantuan dari unit kerja lain atau pihak ekstern dalam pelaksanaan Audit apabila dipandang perlu. 7. Melakukan koordinasi kegiatannya dengan kegiatan auditor ekstern (OJK, BI, PPATK, BPK,KAP). 8. Mengikuti rapat yang bersifat strategis sesuai ketentuan intern Bank dan kehadirannya di dalam rapat sebagai peninjau dan tidak memiliki hak suara. 9. Menyusun dan mengubah kebijakan dan prosedur serta ruang lingkup pekerjaan audit sesuai dengan perubahan lingkungan eksternal/ internal dan kebutuhan Satuan Kerja Audit Intern. 3. Access to external parties, namely customers or other parties in the form of verification, interviews, confirmations and other inspection techniques as long as it is within the framework of carrying out their duties. 4. Communicating, including confirmation to the Board of Directors, Board of Commissioners and the Audit Committee, as well as the Sharia Supervisory Board to obtain support and information needed in the implementation of the Audit. 5. Holding regular meetings at least every 3 (three) months and incidental meetings with the Board of Directors, Board of Commissioners, Audit Committee, and/or Sharia Supervisory Board if there are findings related to violations of Sharia principles. 6. Request assistance from other work units or external parties in the implementation of the Audit if deemed necessary. 7. Coordinate its activities with the activities of external auditors (OJK, BI, PPATK, BPK, KAP). 8. Participate in strategic meetings in accordance with the Bank’s internal regulations and attend the meeting as an observer and do not have voting rights. 9. Develop and change policies and procedures as well as the scope of audit work in accordance with changes in the external/internal environment and the needs of the Internal Audit Unit. Jumlah dan Kompetensi Auditor Intern Number and Auditors Hingga saat ini, kegiatan operasional Satuan Kerja Audit Intern didukung oleh 29 (dua puluh sembilan) Auditor yang sebagian besar telah memiliki sertifikasi profesi Auditor baik di Tingkat Dasar, Tingkat Lanjutan, maupun Qualified Internal Auditor sebagai berikut : Until now, the operational activities of the Internal Audit Unit are supported by 29 (twenty nine) Auditors, most of whom have professional certifications of Auditors at the Basic Level, Advanced Level, and Qualified Internal Auditor as follows: Level Competence of Jumlah Auditor/ Jumlah Auditor Tingkat Dasar/Basic Level 8 Tingkat Lanjutan/Advance Level 3 Qualified Internal Auditor 8 2021 Annual Report Internal PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 403
- Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance Jumlah dan Kompetensi Auditor Intern / Number and Competence of Internal Auditors 8 8 Tingkat Dasar/ Basic Level Tingkan Lanjutan/ Advance Level Qualified Internal Auditor 3 Pengembangan Kompetensi Anggota SKAI Competency Development of SKAI Members Dalam rangka menghadirkan peningkatan kualitas kemampuan Auditor yang menunjang pelaksanaan tugas dan tanggung jawabnya, Satuan Kerja Audit Intern melalui Diklat secara rutin mengikuti berbagai kegiatan pelatihan, baik dalam bentuk seminar, workshop, maupun kegiatan pelatihan lainnya. To improve the quality of the Auditor’s ability to support the implementation of training and other activities through Inter Audit Activities, either in the form of seminars, workshops, or other training. Rekapitulasi kegiatan program pendidikan, pengembangan kompetensi dan sertifikasi yang diikuti oleh auditor selama tahun 2021 adalah sebagai berikut : The recapitulation of the program of educational activities, competency development and certification participated by auditors during 2021 is as follows: No Tanggal/ Date Tempat/ Venue Program Pengembangan Kompetensi/ Competence Development Program 1. 24-25 Februari 2021/February 24-25, 2021 Zoom Pelatihan Audit Bank Syariah/Sharia Bank Audit Training 2. 13 Maret 2021/ March, 13, 2021 Zoom Meeting Tantangan Peran Auditor Internal sebagai Mitra Strategis Manajemen Menyongsong Era Baru Pasca COVID-19/The Challenges of the Internal Auditor’s Role as Management’s Strategic Partner in Facing the New Era Post-COVID-19 3. 15-17 Maret 2021/March 1517, 2021 Zoom Meeting Pelatihan Practical IT Audit –Digital Banking & Fintech/ Practical IT Audit Training –Digital Banking & Fintech 4 22-26 Maret 2021/March 2226, 2021 Zoom Meeting In House Training Brevet Perpajakan (Brevet A dan B) Tahap 6/ In House Taxation Brevet Training (Brevet A and B) Stage 6 5 5 – 10 April dan 12 – 14 April 2021/April 5-10 and 12-14, 2021 Zoom dan LMS Kurikula Pelatihan Brevet Analis Kredit tahap I Tahun 2021/ Credit Analyst Brevet Training Phase I 2021 404 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Penyelenggara/ Narasumber Organizer/Resource Muamalat Institute SGI ASIA Bp Semi Yulianto Laporan Tahunan 2021
- No Tanggal / Date Tempat/ Venue Program Pengembangan Kompetensi/ Competence Development Program Penyelenggara/ Narasumber Organizer/Resource 6 07 April 2021/ April 07, 2021 Zoom Meeting Anti Fraud Strategi dan Investigasi Fraud berdasarkan Regulasi terbaru POJK No.39/POJK.03/2019/ Anti-Fraud Strategy and Fraud Investigation based on the latest POJK Regulation No.39/POJK.03/2019 7 3-4 Juni 2021/ June 3-4, 2021 Zoom Pelatihan Analisis Pembiayaan Syariah dan Risikonya/ Sharia Financing Analysis Training and its Risks 8 7-12 & 14-16 Juni 2021/June 7-12 and 14-16, 2021 Zoom & Kurikula LMS Pelatihan Brevet Analis Kredit Tahap 2 Th 2021/ Credit Analyst Brevet Training Phase 2 Year 2021 9 16-19 dan 21-25 Juni 2021/June 16-19 and 21-25, 2021 Zoom & Kurikula LMS Pelatihan Brevet Analis KreditTahap 3 Tahun 2021/ Credit Analyst Brevet Training Phase 3 2021 10 15-17 Juni 2021/ June 15-17, 2021 Zoom Pelatihan Anti Korupsi Dasar SPI BUMD 2021/ SPI BUMD Basic Anti-Corruption Training 2021 11 1 - 2 Juli 2021/ July 1-2, 2021 Zoom Meeting Workshop Audit Internal dan Audit Forensik/ Workshop on Internal Audit and Forensic Audit Lemiknas 12 15 - 16 Juli 2021/ July 15-16, 2021 Zoom Meeting Pelatihan Auditing on Treasury Banking/ Auditing Training on Treasury Banking Manaek Robert L. Toruan 13 19-20 Agustus 2021/August 1920, 2021 Training On line via Zoom Workshop Psikologi dan Komunikasi dalam Audit/ Psychology and Communication Workshop in Audit YPIA 14 19-20 Agustus 2021/August 1920, 2021 Zoom Meeting Aplicaton Pelatihan Treasury Syariah: Optimalisasi Pengelolaan dana/ likuiditas Perbankan Syariah Berdasarkan Prinsip Pengelolaan Risiko dan Implementasi Mitigasi Risiko Transaksi/ Sharia Treasury Training: Optimizing Sharia Banking Fund/liquidity Management Based on Risk Management Principles and Implementation of Transaction Risk Mitigation/Sharia Treasury Products 15 19-20 Agustus 2021/August 1920, 2021 Zoom Meeting Penerapan Strategi Anti Fraud bagi Lembaga Jasa Keuangan di Era Transformasi Digital mengacu pada POJK No.39/POJK.03/2019/ Implementation of AntiFraud Strategy for Financial Service Institutions in the Digital Transformation Era refers to POJK No.39/ POJK.03/2019 16 25-27 Agustus 2021/August 2527, 2021 Zoom Meeting Pelatihan dan Ujian Sertifikasi CAFM/ CAFM Certification Training and Exams 17 10 September 2021/September 10, 2021 Zoom Meeting Aplication Membangun Security Awareness dan Antisipasi Kebocoran Informasi Data di Era Digital/ Building Security Awareness and Anticipating Data Information Leakage in the Digital Age 18 13-14 September 2021/September 13-14, 2021 Zoom Meeting Pelatihan Dampak PSAK 71 dalam Mitigasi Risiko/ PSAK 71 Impact Training on Risk Mitigation IAI 19 17 Oktober 2021/ October 17, 2021 Zoom Meeting Webinar Tantangan dan Strategi Mengatasi Kejahatan Siber/ Webinar Challenges and Strategies for Overcoming Cyber Crime FKDKP 20 25 Oktober 2021/ October 25, 2021 Zoom Meeting Corporate Loan Fraud in Banks Ernts & Young Indonesia 2021 Annual Report LMII PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 405
- Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance Tanggal / Date Tempat/ Venue Program Pengembangan Kompetensi/ Competence Development Program Penyelenggara/ Narasumber Organizer/Resource 21 04-05 November 2021/November 04-05, 2021 Training On Line via Zoom Workshop Training Perhitungan Integrated Stress Test Model (Risiko Likuiditas, Kredit, Pasar dan Operasional) untuk mengukur Tingkat Ketahanan Bank dan Recovery Plan dalam Kondisi Ekonomi Ekstrim Dampak COVID/ Workshop on Calculation of Integrated Stress Test Model (Liquidity, Credit, Market and Operational Risk) to measure Bank Resilience and Recovery Plans in Extreme Economic Conditions Impact of COVID Banking Finance Development Center (BFDC) 22 08-11 November 2021/November 08-11, 2021 Harris Hotel Sentraland Semarang Pelatihan Mewujudkan Zero Fraud di Bank Jateng/ Training to Realize Zero Fraud at Bank Jateng TRUSTCO 23 11-12 November 2021/November 11-12, 2021 Hotel Crown Bandung Workshop “Effective Fraud Mitigation “ Asia Anti Fraud (AAF) 24 1-2 Desember 2021/December 1-2, 2021 Zoom Meeting Workshop Nasional Online Kupas Tuntas atau Implikasi Undang –Undang Cipta Kerja Terhadap Muatan Materi Peraturan Perusahaan (PP) dan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) serta PHK maupun Pesangon/ National Online Workshop on Peeling Completely or the Implications of the Job Creation Act on the Content of Company Regulations (PP) and Collective Labor Agreements (PKB) as well as layoffs and severance pay Pusat Pengkajian dan Pengembangan Informasi Publik (P3IP) 25 1-2 Desember 2021/ December 1-2, 2021 Hotel Mulia Resort & Villas – Nusa Dua Bali Seminar Nasional Internal Audit (SNIA) 2021 ““Mengakrabi Gelombang Perubahan Digital”/ National Internal Audit Seminar (SNIA) 2021 ““Familiarizing with the Wave of Digital Change” YPIA 26 1-2 Desember 2021/ December 1-2, 2021 Zoom Meeting Workshop Nasional Online Kupas Tuntas atas Implikasi Undang-Undang Cipta Kerja Terhadap Muatan Materi Peraturan Perusahaan (PP) dan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) serta PHK maupun Pesangon/ Online National Workshop Peeling Completely on the Implications of the Job Creation Act on the Content of Company Regulations (PP) and Collective Labor Agreements (PKB) as well as layoffs and severance pay Pusat Pengkajian danPengembangan Informasi Publik (P3IP) 27 15-16 Desember 2021/ December 15-16, 2021 Training Online via Zoom Pelatihan dan Ujian Sertifikasi CAFM/ CAFM Certification Training and Exams Asia Anti Fraud (AAF) No Laporan Pelaksanaan Tugas Satuan Kerja Audit Intern Report on the Implementation of the Internal Audit Task Force Pada tahun 2021, Satuan Kerja Audit Intern telah menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dalam melaksanakan kegiatan audit dan monitoring terhadap aspek kecukupan sistem pengendalian intern yang ada di semua proses bisnis Bank. Pelaksanaan audit dilakukan dengan profesional dan independen berdasarkan risk based audit, yakni alokasi sumber daya (SDM, waktu, dan hari audit) diaudit dan dimonitoring berdasarkan tingkat risiko dari auditee, sehingga pada prosesnya, sumber daya Satuan Kerja Audit Intern akan lebih fokus pada auditee yang memiliki risiko tinggi. In 2021, the Internal Audit Unit has carried out its duties and responsibilities in carrying out audit and monitoring activities on the adequacy of the internal control system in all of the Bank’s business processes. The audit is carried out professionally and independently based on a risk based audit, namely the allocation of resources (HR, time and day of the audit) is audited and monitored based on the level of risk from the auditee, so that in the process, the resources of the Internal Audit Work Unit will focus more on auditees who have a high risk. Sepanjang tahun 2021, Satuan Kerja Audit Intern (SKAI) juga telah merealisasikan dan menyelesaikan program Throughout 2021, the Internal Audit Unit (SKAI) has also realized and completed work programs in accordance with 406 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Laporan Tahunan 2021
- kerja sesuai dengan Rencana Kerja Fungsional (RKF) 2021, meliputi : 1. Review Buku Pedoman Perusahaan Satuan Kerja Audit Intern 2. Penyusunan Standar Operasional Prosedur Satuan Kerja Audit Intern 3. Sosialisasi Pengendalian Intern 4. Kaji Ulang terhadap Kinerja SKAI 5. Review SE Direksi perihal Whistleblowing System the 2021 Functional Work Plan (RKF), including: 1. Review of the Internal Audit Work Unit Company Manual 24. Pelaksanaan Audit Daftar Hitam Nasional (DHN) 25. Pelaksanaan pemantauan off site oleh Kontrol Internal Cabang (KIC) 26. Pelaksanaan Surprise Visit 27. Audit teknologi informasi bekerjasama dengan pihak eksternal independen 28. Peningkatan Kompetensi Auditor 2. Preparation of Standard Operating Procedures for the Internal Audit Work Unit 3. Socialization of Internal Control 4. Review of SKAI’s Performance 5. SE Board of Directors review regarding Whistleblowing System 6. Making a follow-up monitoring application for fraud incidents 7. Fraud Awareness Socialization 8. Detecting indications of vulnerability to fraud by means of a surveillance system using the application 9. Implementation of a Specific Purpose Audit (ATT) 10. Surprise Audit Implementation 11. Review of the Performance of SKAI in the Information Technology Sector 12. Bima Mobile Banking Implementation Audit 13. LPS Single Customer View Audit 14. State Money Placement Audit (PUN) 15. Microcredit Audit 16. General Audit Implementation 17. TSI Audit Implementation 18. Monitoring the Completion of Follow-up Audit Results 19. Monitoring the Completion of Internal Control Assessment (ICA) 20. Preparation of Semester Reports on Operations of the Internal Audit Work Unit 21. Review of the implementation of Quality Assurance on the operations of the Internal Audit Work Unit 22. Assistance on external auditor examination 23. Implementation of BI-RTGS, BI-SSSS, SKNBI and BI-ETP audits 24. Implementation of the National Black List (DHN) Audit 25. Implementation of off site monitoring by Branch Internal Control (KIC) 26. Surprise Visit Pelaksanaan 27.Information technology audit in collaboration with independent external parties 28. Improving Auditor Competence Realisasi Rencana Kerja Audit Tahunan (RKAT) tahun 2021 Realization of the 2021 Annual Audit Work Plan (RKAT) Berdasarkan Rencana Kerja Audit Tahunan (RKAT) Tahun 2021, Satuan Kerja Audit Intern merencanakan untuk melaksanakan audit pada 73 obyek/auditee, namun dalam pelaksanaannya terealisir sebanyak 80 obyek/auditee atau sebesar 110%. Keseluruhan temuan hasil pemeriksaan audit tersebut telah dilaporkan kepada Dewan Komisaris dan Direktur Utama dengan Tembusan kepada Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko. Based on the 2021 Annual Audit Work Plan (RKAT), the Internal Audit Work Unit plans to carry out audits on 73 objects/auditees, but in its implementation, 80 objects/ auditees have been realized or 110%. All findings from the audit have been reported to the Board of Commissioners and the President Director with a copy to the Director of Compliance and Risk Management. 6. Pembuatan aplikasi pemantauan tindak lanjut kejadian fraud 7. Sosialisasi Fraud Awareness 8. Melakukan deteksi indikasi kerawanan kejadian fraud secara surveillance system menggunakan aplikasi 9. Pelaksanaan Audit Tujuan Tertentu (ATT) 10. Pelaksanaan Surprise Audit 11. Kaji Ulang terhadap Kinerja SKAI Bidang Teknologi Informasi 12. Audit Implementasi Bima Mobile Banking 13. Audit LPS Single Customer View 14. Audit Penempatan Uang Negara (PUN) 15. Audit Kredit Mikro 16. Pelaksanaan Audit Umum 17. Pelaksanaan Audit TSI 18. Monitoring Penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Audit 19. Monitoring Pengisian Internal Control Assessment (ICA) 20. Penyusunan Laporan Semesteran atas Operasional Satuan Kerja Audit Intern 21. Review pelaksanaan Quality Assurance atas operasional Satuan Kerja Audit Intern 22. Pendampingan terhadap pemeriksaan auditor ekstern 23. Pelaksanaan audit BI-RTGS, BI-SSSS, SKNBI dan BI-ETP 2021 Annual Report PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 407
- Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance Berikut adalah program kerja Satuan Kerja Audit Intern yang dilaksanakan selama Tahun 2021 : The following is the work program of the Internal Audit Unit which will be carried out during 2021: Auditee Jenis Audit/ Audit Type No. Rencana/ Plan Realisasi/ Realization % 1. Audit Umum/General Audit 49 50 102 2. Audit TSI /IST Audit 24 30 125 73 80 110 Jumlah/ Total Monitoring Tindak Lanjut Temuan Audit Follow-up Monitoring of Audit Findings Satuan Kerja Audit Intern telah melakukan pemantauan dan menganalisis setiap tindak lanjut yang dibuat oleh auditee dan selanjutnya menyampaikan laporan pemantauan atas pemenuhan komitmen penyelesaian tindak lanjut temuan tersebut kepada Direktur Utama. Uraian mengenai tindak lanjut temuan Audit Intern Tahun 2020 dan 2021 adalah sebagai berikut: The Internal Audit Unit has monitored and analyzed every follow-up made by the auditee and subsequently submitted a monitoring report on the fulfillment of the commitment to the completion of the follow-up findings to the President Director. The description of the follow-up to the findings of the Internal Audit in 2020 and 2021 is as follows: Tindak Lanjut Temuan Satuan Kerja Audit Intern/ Follow-up to Internal Audit Work Unit Findings Jenis Audit/ Audit Type Audit 2020/2020 Audit Temuan/ Finding Proses/ Process Audit 2021/2021 Audit Selesai/ Closed Temuan/ Finding Proses/ Process Selesai/ Closed Audit Umum/General Audit 362 2 360 487 72 415 Audit TSI /IST Audit 247 4 243 199 21 178 Jumlah/ Total 609 6 603 686 93 593 Evaluasi dan Rekomendasi Satuan Kerja Audit Intern atas Pelaksanaan Sistem Pengendalian Intern Evaluation and Recommendation of the Internal Audit Work Unit on the Implementation of the Internal Control System Satuan Kerja Audit Intern menilai aspek kecukupan sistem pengendalian intern di semua aktivitas Bank dan menilai efektivitasnya serta menilai kualitas kinerja di unit kerja yang menjadi objek pemeriksaan. Dalam rangka meningkatkan efektivitas dalam penerapan sistem pengendalian intern Bank Jateng maka Satuan Kerja Audit Intern telah memberikan rekomendasi yang melibatkan keseluruhan unsur intern bank di antaranya adalah: 1. Adanya ketentuan pembatasan wewenang dan pemisahan tanggung jawab yang jelas dan tegas antar fungsi pada masing-masing bidang, yang dituangkan dalam Struktur Organisasi yang dilengkapi dengan Job Manual. 2. Sistem dan prosedur pencatatan untuk pengelolaan setiap aktivitas fungsi guna memberikan perlindungan yang memadai atas kekayaan Bank. 3. Adanya pengaturan tentang tata cara pengadaan barang serta pengaturan penyelenggaraan dan otorisasi dalam operasional perbankan dan TSI. 4. Meningkatkan pengetahuan bagi seluruh Pegawai The Internal Audit Unit assesses the adequacy of the internal control system in all Bank activities and assesses its effectiveness as well as assesses the quality of performance in the work units that are the object of inspection. To increase effectiveness in implementing the internal control system of Bank Jateng, the Internal Audit Unit has provided recommendations involving all of the bank’s internal elements, including: 1. There are provisions for limiting authority and clear and firm separation of responsibilities between functions in each field, which are outlined in the Organization structure which is equipped with a Job Manual. 408 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 2. Recording systems and procedures for the management of each function activity to provide adequate protection for the Bank’s assets. 3. There are regulations regarding the procedures for the procurement of goods as well as arrangements for the organization and authorization in banking and TSI operations. Laporan Tahunan 2021
- untuk mendukung pelaksanaan tugas dan tanggung jawabnya pada setiap tingkatan atau jenjang organisasi , serta adanya pengaturan proses promosi, mutasi dan pengenaan sanksi terhadap SDM yang melakukan pelanggaran. 4. Increase knowledge for all employees to support the implementation of their duties and responsibilities at every level or organizational level, as well as the regulation of promotion processes, transfers and imposition of sanctions on HR who commit violations. Pelaksanaan audit oleh Satuan Kerja Audit Intern dilaksanakan berdasarkan Piagam Audit Intern (Internal Audit Charter) dan Buku Pedoman Perusahaan Satuan Kerja Audit Intern. The audit by the Internal Audit Unit is carried out in accordance with the Internal Audit Charter and the Company Manual of the Internal Audit Unit. Evaluasi atas Efektivitas Pelaksanaan Kerja Satuan Kerja Audit Intern Evaluation of the Effectiveness of the Work Implementation of the Internal Audit Unit Bank telah melakukan kaji ulang secara berkala atas efektivitas pelaksanaan kerja Satuan Kerja Audit Intern dan kepatuhannya terhadap SPFAIB oleh pihak eksternal setiap 3 (tiga) tahun. Review kinerja Satuan Kerja Audit Intern dan kaji ulang atas fungsi audit intern atas penggunaan TI untuk periode 01 Oktober 2018 sampai dengan 30 September 2021 dilaksanakan oleh KAP Kanaka Puradiredja, Suhartono, sebagaimana tertuang dalam Perjanjian Kerjasama Nomor 10455/HT.01.04/ SAI/2021; 023/ARD/AU-AUP/X/2021 tanggal 21 Oktober 2021 tentang Pekerjaan Jasa Kaji Ulang Kinerja SKAI Dan Kaji Ulang Fungsi Audit Intern Atas Penggunaan Teknologi Informasi Bank Jateng Tahun 2021. The Bank has conducted periodic reviews of the effectiveness of the work implementation of the Internal Audit Unit and its compliance with the SPFAIB by external parties every 3 (three) years. Performance review of the Internal Audit Unit and review of the internal audit function on the use of IT for the period 01 October 2018 to 30 September 2021 carried out by KAP Kanaka Puradiredja, Suhartono, as stated in the Cooperation Agreement Number 10455/HT.01.04/ SAI/2021; 023/ARD/AU-AUP/X/2021 dated October 21, 2021 concerning Service Work for Reviewing the Performance of SKAI and Reviewing the Internal Audit Function on the Use of Information Technology at Bank Jateng in 2021. Adapun hasil kaji ulang oleh KAP Kanaka Puradiredja, Suhartono adalah sebagai berikut : 1. Pemeriksaan Unit Kerja Satuan Kerja Audit Intern. KAP Kanaka Puradiredja, Suhartono menyatakan bahwa praktik kerja yang dilaksanakan oleh Satuan Kerja Audit Intern secara keseluruhan dalam kategori patuh terhadap Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No 1/POJK.03/2019 tentang Penerapan Fungsi Audit Intern Pada Bank Umum. The results of the review by KAP Kanaka Puradiredja, Suhartono are as follows: 1. Inspection of the Internal Audit Work Unit. KAP Kanaka Puradiredja, Suhartono stated that the work practices carried out by the Internal Audit Work Unit as a whole are in the category of compliance with the Financial Services Authority Regulation No 1/ POJK.03/2019 concerning the Implementation of the Internal Audit Function in Commercial Banks. 2. Pemeriksaan Unit Kerja Satuan Kerja Audit Intern Atas Penggunaan Teknologi Informasi. KAP Kanaka Puradiredja, Suhartono menyatakan bahwa praktik kerja yang dilaksanakan oleh Satuan Kerja Audit Intern Atas Penggunaan Teknologi Informasi secara keseluruhan dalam kategori patuh terhadap Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.38/POJK.03/2016 dan POJK Nomor 13/POJK.03/2020. 2. Inspection of the Internal Audit Work Unit on the Use of Information Technology. KAP Kanaka Puradiredja, Suhartono stated that the work practices carried out by the Internal Audit Work Unit on the Use of Information Technology as a whole are in the category of compliance with the Financial Services Authority Regulation No.38/POJK.03/2016 and POJK Number 13/POJK.03/2020. Berdasarkan Perjanjian Kerjasama antara PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah dengan PT Solmit Bangun Indonesia Nomor 11115/HT.01.04/SAI/2021 ; Based on the Cooperation Agreement between PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah and PT Solmit Bangun Indonesia Number 11115/HT.01.04/SAI/2021; 2021 Annual Report PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 409
- Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance 014 /SBI/PKS/2021 tanggal 29 Oktober 2021 tentang Pelaksanaan Audit Teknologi Informasi Bank Jateng, Satuan Kerja Audit Intern telah menggunakan jasa PT Solmit Bangun Indonesia untuk melaksanakan audit Teknologi Sistem Informasi dengan tujuan : 1. Memenuhi ketentuan Pasal 18 ayat (4) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 38/POJK.03/2016 tanggal 1 Desember 2016 tentang Penerapan Manajemen Risiko Dalam Penggunaan Teknologi Informasi oleh Bank Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 13/POJK.03/2020 tanggal 24 Maret 2020 yang menyebutkan bahwa Bank wajib untuk melaksanakan audit intern terhadap seluruh aspek dalam penyelenggaraan dan penggunaan Teknologi Informasi; 2. Sedini mungkin melakukan perbaikan bila terdapat permasalahan kepatuhan ketentuan dari regulator atas penggunaan teknologi sistem informasi; 3. Dapat segera memperbaiki kelemahan dan mengambil langkah guna meningkatkan efektivitas sistem pengendalian intern terkait penggunaan teknologi sistem informasi; 4. Mengetahui tingkat keberhasilan enhancement CBS dan memberikan masukan untuk melakukan penyempurnaan CBS ke depan. 410 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 014/SBI/PKS/2021 dated October 29, 2021 regarding the Implementation of the Information Technology Audit of Central Java Bank, the Internal Audit Unit has used the services of PT Solmit Bangun Indonesia to carry out an Information System Technology audit with the following objectives: 1. Comply with the provisions of Article 18 paragraph (4) of the Financial Services Authority Regulation Number 38/POJK.03/2016 dated 1 December 2016 concerning the Implementation of Risk Management in the Use of Information Technology by Commercial Banks as amended by the Financial Services Authority Regulation Number 13/POJK. 03/2020 dated March 24, 2020 which states that Banks are required to carry out internal audits of all aspects of the implementation and use of Information Technology; 2. As early as possible, make improvements if there are problems with compliance with regulations from the regulator on the use of information system technology; 3. Can immediately correct weaknesses and take steps to improve the effectiveness of the internal control system related to the use of information system technology; 4. Knowing the success rate of CBS enhancement and providing input to improve CBS in the future. Laporan Tahunan 2021
- SISTEM PENGENDALIAN INTERNAL Internal Control System Sistem Pengendalian Internal diterapkan oleh Bank Jateng sebagai sarana untuk mengidentifikasi adanya kemungkinan suatu kejadian yang dapat mempengaruhi kinerja Perusahaan secara menyeluruh , untuk mengelola risiko agar tidak keluar dari batas toleransi (risk appetite), serta untuk memastikan bahwa usaha terselenggara dengan baik untuk mencapai tujuan Perusahaan. The Internal Control System is implemented by Bank Jateng as a means to identify the possibility of an event that can affect the Company’s overall performance, to manage risk so that it does not go out of tolerance (risk appetite), and to ensure that the business is well organized to achieve the Company’s goals. Kebijakan Sistem Pengendalian Internal Internal Control System Policy Direksi Bank Jateng telah menerbitkan Surat Keputusan Direksi Nomor 0245/HT.01.01/2018 tanggal 11 Mei 2018 tentang Pedoman Sistem Pengendalian Intern Bank Jateng, yang meliputi: 1. Pendahuluan 2. Komponen Utama Sistem 3. Penutup The Board of Directors of Bank Jateng has issued a Decree of the Board of Directors Number 0245/HT.01.01/2018 dated May 11, 2018 concerning Guidelines for the Internal Control System of Bank Jateng, which includes: 1.Introduction 2. Main Components of the System 3.Cover Tujuan Sistem Pengendalian Internal Purpose of Internal Control System Bank Jateng membangun Sistem Pengendalian Internal dengan tujuan sebagai berikut: Tujuan Kepatuhan • Menjamin semua kegiatan usaha bank sesuai ketentuan yang berlaku • Ketentuan terdiri atas undang-undang, peraturan pemerintah, otoritas pengawas dan ketentuan intern bank Bank Jateng builds an Internal Control System with the following objectives: Compliance Goals • Guarantee all bank business activities in accordance with applicable regulations • Provisions consist of laws, government regulations, supervisory authorities and internal bank regulations Tujuan Informasi • Menyediakan laporan yang benar, lengkap, tepat waktu dan relevan • Untuk pengambilan keputusan yang tepat dan dapat dipertanggungjawabkan Information Purpose • Provide correct, complete, timely and relevant reports Tujuan Operasional • Meningkatkan efektivitas dan efisiensi penggunaan sumber dana • Melindungi risiko kerugian Operational Purpose • Improving the effectiveness and efficiency of the use of funding sources • Protect the risk of loss Tujuan Budaya Risiko • Identifikasi dan menilai penyimpangan secara dini • Menilai kewajaran kebijakan dan prosedur. Risk Culture Goals • Identify and assess deviations early • Assessing the reasonableness of procedures. 2021 Annual Report • For right and accountable decision making policies PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah and 411
- Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance Pengendalian operasional dan keuangan dan kepatuhan Terhadap Peraturan Perundangundangan Operational and financial control compliance with laws and regulations Guna meningkatkan kualitas dari sistem pengendalian internal , Bank Jateng secara berkala melakukan berbagai perbaikan dan penyempurnaan dari pengendalian internal secara menyeluruh. Perbaikan dan penyempurnaan ini dilakukan dengan tujuan agar dapat meningkatkan risk control system secara optimal, mendeteksi secara dini adanya penyimpangan/fraud, serta tercapainya kesesuaian operasional dan pencatatan keuangan dengan prosedur dan peraturan yang berlaku. To improve the quality of the internal control system, Bank Jateng periodically carries out various improvements and refinements of the overall internal control. These repairs and improvements are carried out with the aim of increasing the risk control system optimally, detecting irregularities/fraud early, and achieving compliance with operations and financial records with applicable procedures and regulations. Risk Event Data, Analyzing and Monitoring (REDAM) Risk Event Data, Analyzing and Monitoring (REDAM) Efektivitas pengendalian intern ditingkatkan melalui upaya meminimalkan risiko, salah satunya dengan menerapkan Risk Event Management dinilai menjadi alternatif yang paling relevan untuk diimplementasikan. Divisi Manajemen Risiko berinisiatif untuk mengembangkan aplikasi Risk Event Data, Analysing and Monitoring yang selanjutnya disebut dengan REDAM. The effectiveness of internal control is increased through efforts to minimize risk, one of which is by implementing Risk Event Management which is considered to be the most relevant alternative to be implemented. The Risk Management Division took the initiative to develop an application for Risk Event Data, Analysing and Monitoring, hereinafter referred to as REDAM. Aplikasi REDAM merupakan: 1. Software aplikasi berbasis web yang dapat dipergunakan untuk melakukan pencatatan, analisa dan pemantauan risiko yang melekat pada aktivitas bisnis di seluruh operasional Bank. 2. Risiko yang melekat tersebut baik yang berupa risk event maupun yang bersifat potensial risk, yang selanjutnya ditindaklanjuti dengan melakukan action yang dipandang perlu atas risiko tersebut sehingga diharapkan pengelolaan risiko operasional dapat menjadi lebih baik yang akan berakibat pada performa Bank. REDAM applications are: 1. Web-based application software that can be used to record, analyze and monitor risks inherent in business activities throughout the Bank’s operations. Informasi dan peta risiko yang diperoleh dari REDAM dimanfaatkan untuk melakukan penanganan secara tepat terhadap kejadian risiko yang dialami dan selanjutnya mewaspadai sumber-sumber risiko tersebut sehingga dapat mencegah supaya tidak terulang kembali. Selain itu, Bank Jateng telah membentuk Manajemen Risiko Cabang (MRC) di setiap Kantor Cabang Koordinator, yang memiliki tugas pokok melaksanakan kegiatan pengelolaan dan pengendalian risiko di Kantor Cabang meliputi: 1. Melakukan pemantauan risiko secara keseluruhan (composite) sesuai dengan jenis risiko dan kegiatan di Kantor Cabang. 2. Melakukan analisa terhadap kejadian risiko yang terjadi dan yang berpotensi akan terjadi di Kantor Cabang serta melaporkan kepada Kepala Divisi Manajemen Risiko. Information and risk maps obtained from REDAM are used to properly handle the risk events experienced and subsequently be aware of the sources of these risks so as to prevent them from happening again. In addition, Bank Jateng has established Branch Risk Management (MRC) at each Coordinating Branch Office, which has the main task of carrying out risk management and control activities at the Branch Office including: 412 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah and 2. The inherent risk is in the form of event risk or potential risk, which is then followed up by taking necessary actions on the risk so that it is hoped that operational risk management can be better which will result in the Bank’s performance. 1. Monitoring overall risk (composite) according to the type of risk and activities at the Branch Office. 2. Analyze the risk events that occur and which will potentially occur in the Branch Office and report to the Head of the Risk Management Division. Laporan Tahunan 2021
- 3 . Terlibat aktif dalam memberikan second opinion sesuai ketentuan yang berlaku di Kantor Cabang terhadap permohonan Kredit dan atau Bank Garansi maupun bentuk-bentuk penyediaan dana lainnya untuk memberikan gambaran terhadap potensi risiko yang akan muncul terhadap permohonan Kredit dan atau Bank Garansi maupun bentuk-bentuk penyediaan dana lainnya. 4. Melakukan kaji ulang secara berkala terhadap proses Manajemen Risiko di Kantor Cabang dan memberikan masukan kepada Kepala Divisi Manajemen Risiko. 5. Memberikan pendapat kepada unit kerja operasional (risk taking unit) Kantor Cabang, sesuai dengan profil potensi risiko yang ada. 6. Menyediakan data risiko terkait dengan penyusunan dan penyampaian laporan profil risiko kepada Kepala Divisi Manajemen Risiko secara berkala. 7. Mengkoordinasi dan bertanggungjawab terhadap keakuratan laporan (validasi): • Gugus Kendali Risiko (GKR); • Risk Event Database Analyzing and Monitoring; • Loss Event Database (LED); dan • Laporan lainnya yang disampaikan secara berkala ke Tim Analis Risiko. 3. Actively involved in providing a second opinion in accordance with applicable regulations at the Branch Office on applications for Credit and/or Bank Guarantees or other forms of provision of funds to provide an overview of the potential risks that will arise on applications for Credit and/or Bank Guarantees as well as other forms of provision. other funds. Gugus Kendali Risiko (GKR) sebagai fungsi yang melakukan proses pengelolaan risiko dari setiap aktivitas di unit operasional, dalam melaksanakan tugasnya telah dilengkapi dengan alat bantu (software) untuk memberikan kemudahan dalam mengelola risiko yang dimiliki oleh masing-masing unit kerja. The Risk Control Group (GKR) as a function that carries out the risk management process of each activity in the operational unit, in carrying out its duties has been equipped with tools (software) to provide convenience in managing the risks owned by each work unit. Parameter yang terdapat dalam pedoman GKR merupakan pengembangan dari parameter sebelumnya yang disusun berdasarkan atas hasil evaluasi pelaksanaan GKR sebelumnya dan hasil audit oleh Satuan Kerja Audit Intern. GKR Kantor Pusat dan Kantor Cabang telah ditetapkan oleh Direksi sebagaimana diatur dalam Surat Keputusan Direksi Nomor 0548/HT.0101/2017 tanggal 22 Desember 2017 tentang Buku Pedoman Perusahaan Gugus Kendali Risiko Kantor Pusat dan Nomor 0550/HT.01.01/2017 tanggal 22 Desember 2018 tentang Buku Pedoman Perusahaan Gugus Kendali Risiko Kantor Cabang. The parameters contained in the GKR guidelines are the development of the previous parameters which were compiled based on the results of the evaluation of the previous GKR implementation and the results of the audit by the Internal Audit Unit. GKR Head Office and Branch Offices have been determined by the Board of Directors as regulated in the Decree of the Board of Directors Number 0548/HT.0101/2017 dated December 22, 2017 concerning Company Handbook for Head Office Risk Control Group and Number 0550/HT.01.01/2017 dated December 22, 2018 regarding the Company Manual for Branch Office Risk Control Groups. Untuk menilai Gugus Kendali Risiko (GKR) agar sesuai dengan kondisi yang sebenarnya, maka telah diterapkan prinsip-prinsip dasar penilaian GKR yaitu: 1.Berorientasi Risiko Prinsip ini didasarkan pada pemahaman Bank atas risiko-risiko yang dapat berdampak pada kinerja Bank secara keseluruhan, dengan cara: • Mengidentifikasi akar permasalahan; • Mempertimbangkan dampak yang ditimbulkan dari risiko tersebut; dan • Memperhatikan arah (trend) risiko ke depan. To assess the Risk Control Group (GKR) to match the actual conditions, the basic principles of GKR assessment have been applied, namely: 1. Risk Oriented This principle is based on the Bank’s understanding of the risks that may impact the Bank’s overall performance, by: 2021 Annual Report 4. Conduct periodic reviews of the Risk Management process at the Branch Office and provide input to the Head of the Risk Management Division. 5. Provide opinion to the operational work unit (risk taking unit) of the Branch Office, in accordance with the existing risk potential profile. 6. Provide risk data related to the preparation and submission of risk profile reports to the Head of the Risk Management Division on a regular basis. 7. Coordinate and be responsible for the accuracy of the report (validation): • Risk Control Group (GKR); • Risk Event Database Analyzing and Monitoring; • Loss Event Database (LED); and • Other reports submitted periodically to the Risk Analyst Team. • • • Identify root causes; Considering the impact of these risks; and Pay attention to the direction (trend) of the risk going forward. PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 413
- Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance Dengan demikian , Bank diharapkan mampu mendeteksi secara lebih dini permasalahan serta mengambil langkah-langkah pencegahan dan perbaikan secara efektif dan efisien. Thus, the Bank is expected to be able to detect problems early and take preventive and corrective measures effectively and efficiently. 2. Komprehensif dan Terstruktur Proses penilaian tingkat kesehatan dilakukan secara menyeluruh dan sistematis atas faktor-faktor penilaian tingkat kesehatan Bank untuk mengetahui hubungan dan pengaruh dari masingmasing faktor penilaian terhadap kondisi usaha Bank. Dalam hal ini dipertimbangkan pula kemampuan Bank dalam menghadapi perubahan kondisi eksternal yang signifikan. 3. Proporsionalitas Penggunaan indikator atau parameter dalam tiap faktor penilaian Gugus Kendali Risiko dilakukan dengan memperhatikan karakteristik dan kompleksitas usaha Bank. Parameter yang dibuat di samping mendasarkan pada ketentuan OJK terkait Manajemen Risiko, juga dapat menggunakan parameter tambahan yang sesuai dengan karakteristik dan kompleksitas usaha Bank sehingga lebih mencerminkan kondisi bank (proporsionalitas). 4. Materialitas dan Signifikansi Penentuan materialitas dan signifikansi dalam menilai gugus kendali risiko untuk masing-masing parameter yang dinilai didasarkan pada analisis yang didukung oleh fakta, data dan informasi yang memadai. 2. Comprehensive and Structured The process of assessing the soundness level is carried out comprehensively and systematically on the assessment factors of the Bank’s soundness level to determine the relationship and influence of each assessment factor on the Bank’s business condition. In this regard, the Bank’s ability to deal with significant changes in external conditions is also considered. 3. Proportionality The use of indicators or parameters in each assessment factor of the Risk Control Group is carried out by considering the characteristics and complexity of the Bank’s business. The parameters that are made in addition to basing on OJK regulations related to Risk Management, can also use additional parameters that are in accordance with the characteristics and complexity of the Bank’s business so that it better reflects the condition of the bank (proportionality). 4. Materiality and Significance Determination of materiality and significance in assessing the risk control group for each assessed parameter is based on an analysis supported by adequate facts, data and information. Kesesuaian Dengan COSO-Internal Control Framework Compatibility With COSO-Internal Control Framework Sistem Pengendalian Internal yang ada di dalam Bank Jateng telah diterapkan berdasarkan pada kerangka kerja COSO (Committee of Sponsoring Organizations of the Treadway Commission). Sejalan dengan itu, Bank Jateng meyakini bahwa pengendalian internal merupakan bagian yang utuh pada proses bisnis Perusahaan dan bukan menjadi komponen yang terpisah pada aktivitas bisnis Perusahaan. The Internal Control System in Bank Jateng has been implemented based on the COSO (Committee of Sponsoring Organizations of the Treadway Commission) framework. In line with that, Bank Jateng believes that internal control is an integral part of the Company’s business processes and is not a separate component in the Company’s business activities. Kerangka Sistem Pengendalian Internal dari COSO terdiri dari lima elemen, yaitu: 1. Pengawasan oleh manajemen dan pembentukan lingkungan pengendalian (control environment); 2. Identifikasi dan penilaian risiko (risk assessment); 3. Kegiatan pengendalian dan pemisahan fungsi (control activities); 4. Sistem akuntansi, informasi dan komunikasi (information and communication); dan 5. Kegiatan pemantauan dan tindakan koreksi penyimpangan (monitoring). The COSO Internal Control System Framework consists of five elements, namely: 1. Supervision by management and establishment of a control environment; 2. Identification and risk assessment (risk assessment); 3. Control activities and separation of functions (control activities); 4. Accounting, information and communication systems (information and communication); and 5. Monitoring activities and deviation correction actions (monitoring). 414 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Laporan Tahunan 2021
- Control Environment Kerangka Sistem Pengendalian Internal dari COSO / COSO Internal Control System Framework Monitoring & Information Communication Bank Jateng membangun skema Sistem Pengendalian Internal berdasarkan Peraturan Bank Indonesia dan kerangka Sistem Pengendalian Internal dari COSO sebagai berikut: Risk Management Control Activities Bank Jateng has developed an Internal Control System scheme based on Bank Indonesia Regulations and the COSO Internal Control System framework as follows: Supervi Sory Board Control Audit Committee Nomination & Remuneration Committee Risk Policy Committee Management Control Preparer Preparer Preparer Preparer Checker Checker Checker Checker Approval Approval Approval Approval Risk Management Operation Accounting/ Financial Business Development INDEPENDENT INTERNAL CONTROL SYSTEM KAP BI/OJK INTERNAL AUDIT - Ex. Post 2021 Annual Report COMPLIANCE - Ex PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 415
- Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance Evaluasi atas Efektivitas Pengendalian Internal Sistem Evaluation of the Effectiveness of the Internal Control System Satuan Kerja Audit Intern menilai aspek kecukupan sistem pengendalian intern di semua aktivitas Bank dan menilai efektivitasnya serta menilai kualitas kinerja di unit kerja yang menjadi obyek pemeriksaan . Dalam rangka meningkatkan efektivitas dalam penerapan sistem pengendalian intern Bank Jateng maka Satuan Kerja Audit Intern telah memberikan rekomendasi yang melibatkan keseluruhan unsur intern bank di antaranya adalah: 1. Adanya ketentuan pembatasan wewenang dan pemisahan tanggung jawab yang jelas dan tegas antar fungsi pada masing-masing bidang, yang dituangkan dalam Struktur Organisasi yang dilengkapi dengan Job Manual. 2. Sistem dan prosedur pencatatan untuk pengelolaan setiap aktivitas fungsi guna memberikan perlindungan yang memadai atas kekayaan Bank. 3. Adanya pengaturan tentang tata cara pengadaan barang serta pengaturan penyelenggaraan dan otorisasi dalam operasional perbankan dan TSI. 4. Meningkatkan pengetahuan bagi seluruh Pegawai untuk mendukung pelaksanaan tugas dan tanggung jawabnya pada setiap tingkatan atau jenjang organisasi, serta adanya pengaturan proses promosi, mutasi dan pengenaan sanksi terhadap SDM yang melakukan pelanggaran. The Internal Audit Unit assesses the adequacy of the internal control system in all Bank activities and assesses its effectiveness as well as assesses the quality of performance in the work units that are the object of inspection. To increase effectiveness in implementing the internal control system of Bank Jateng, the Internal Audit Unit has provided recommendations involving all of the bank’s internal elements, including: 1. There are provisions for limiting authority and clear and firm separation of responsibilities between functions in each field, which are outlined in the Organization structure which is equipped with a Job Manual. Pelaksanaan audit oleh Satuan Kerja Audit Intern dilaksanakan berdasarkan Piagam Audit Intern (Internal Audit Charter) dan Buku Pedoman Perusahaan Satuan Kerja Audit Intern. The audit by the Internal Audit Unit is carried out in accordance with the Internal Audit Charter and the Company Manual of the Internal Audit Unit. 416 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 2. Recording systems and procedures for the management of each function activity to provide adequate protection for the Bank’s assets. 3. There are regulations regarding the procedures for the procurement of goods as well as arrangements for the organization and authorization in banking and TSI operations. 4. Increase knowledge for all employees to support the implementation of their duties and responsibilities at every level or organizational level, as well as the regulation of promotion processes, transfers and imposition of sanctions on HR who commit violations. Laporan Tahunan 2021
- MANAJEMEN RISIKO Risk Management Proses Manajemen Risiko diterapkan oleh Bank Jateng sebagai bentuk upaya Bank dalam mengelola dan menangani risiko-risiko yang ada dalam aktivitas perbankan . Implementasi Manajemen Risiko dilakukan oleh Bank Jateng dengan komprehensif, terukur, dan terpadu. Hal tersebut dilakukan guna merumuskan upaya upaya mitigasi yang diperlukan dalam mengelola dan menangani delapan risiko yang wajib dikelola oleh Bank, yakni risiko kredit, risiko pasar, risiko likuiditas, risiko operasional, risiko hukum, risiko reputasi, risiko stratejik, dan risiko kepatuhan. The Risk Management process is implemented by Bank Jateng as a form of the Bank’s efforts to manage and deal with the risks that exist in banking activities. The implementation of Risk Management is carried out by Bank Jateng in a comprehensive, measurable, and integrated manner. This is done to formulate the mitigation efforts needed to manage and deal with the eight risks that must be managed by the Bank, namely credit risk, market risk, liquidity risk, operational risk, legal risk, reputation risk, strategic risk, and compliance risk. Implementasi Manajemen Risiko yang dilakukan selaras dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 18/POJK.03/2016 tanggal 16 Maret 2016 tentang Penerapan Manajemen Risiko Bagi Bank Umum. The implementation of Risk Management is in line with the Regulation of the Financial Services Authority (POJK) Number 18/POJK.03/2016 dated March 16, 2016 concerning the Implementation of Risk Management for Commercial Banks. Penerapan Manajemen Risiko paling kurang mencakup: 1. Pengawasan aktif Direksi dan Dewan komisaris Direksi dan Dewan Komisaris bertanggung jawab atas efektivitas penerapan Manajemen Risiko dengan menyesuaikan dengan karakteristik, kompleksitas, dan profil risiko Bank dengan melakukan pengawasan, mitigasi risiko secara aktif dan memperhitungkan dampaknya terhadap kecukupan modal. Bank Jateng juga memiliki komite-komite yang berperan mendorong penerapan manajemen risiko secara efektif. Komitekomite tersebut antara lain Komite Manajemen Risiko dan Komite Pemantau Risiko. Komite Manajemen Risiko merupakan komite di bawah Direksi yang memiliki wewenang dan tanggung jawab melakukan evaluasi dan memberikan rekomendasi terkait manajemen risiko kepada Direktur Utama. Sedangkan Komite Pemantau Risiko merupakan komite di bawah Dewan Komisaris yang berfungsi membantu Dewan Komisaris dalam melaksanakan pengawasan terhadap eksposur risiko dan melakukan evaluasi tentang kesesuaian antara kebijakan manajemen risiko dengan pelaksanaannya. 2. Kecukupan kebijakan dan prosedur manajemen risiko serta penetapan limit risiko Strategi Manajemen Risiko telah tercermin dalam Rencana Bisnis Bank. Strategi Manajemen Risiko dirumuskan sesuai strategi bisnis secara menyeluruh dan berorientasi jangka panjang guna memastikan eksposur risiko dapat dikelola dan dikendalikan sesuai dengan kebijakan intern serta ketentuan lain yang berlaku sehingga tidak mengganggu kelangsungan usaha Bank. Implementation of Risk Management at least includes: 1. Active supervision of the Board of Directors and the Board of Commissioners The Board of Directors and the Board of Commissioners are responsible for the effectiveness of the implementation of Risk Management by adjusting to the characteristics, complexity, and risk profile of the Bank by monitoring, actively mitigating risk and calculating the impact on capital adequacy. Bank Jateng also has committees whose role is to encourage the implementation of effective risk management. These committees include the Risk Management Committee and the Risk Oversight Committee. The Risk Management Committee is a committee under the Board of Directors which has the authority and responsibility to evaluate and provide recommendations related to risk management to the President Director. Meanwhile, the Risk Oversight Committee is a committee under the Board of Commissioners whose function is to assist the Board of Commissioners in carrying out supervision of risk exposure and evaluating the suitability of risk management policies and their implementation. 2. The adequacy of risk management policies and procedures as well as the determination of risk limits for the Risk Management Strategy has been reflected in the Bank’s Business Plan. The Risk Management Strategy is formulated according to a comprehensive and long-term oriented business strategy to ensure that risk exposure can be managed and controlled in accordance with internal policies and other applicable regulations so as not to interfere with the Bank’s business continuity. 2021 Annual Report PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 417
- Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance Dalam menyusun Kebijakan Manajemen Risiko , Direksi memberikan arahan yang jelas mengenai tingkat risiko yang akan diambil (risk appetite) dan toleransi risiko Bank (risk tolerance). Bank memiliki kebijakan dan prosedur untuk menerapkan Kebijakan Manajemen Risiko yang mana kebijakan dan prosedur tersebut dituangkan dalam pedoman pelaksanaan yang di-review dan diperbaharui secara berkala untuk mengakomodasi perubahan yang terjadi. Kebijakan Manajemen Risiko dijabarkan secara detail pada ketentuan masing-masing produk dan aktivitas Bank yang ditetapkan Direksi. In preparing the Risk Management Policy, the Board of Directors provides clear directions regarding the level of risk to be taken (risk appetite) and the Bank’s risk tolerance (risk tolerance). The Bank has policies and procedures to implement the Risk Management Policy in which the policies and procedures are set out in implementation guidelines which are reviewed and updated regularly to accommodate changes that occur. The Risk Management Policy is described in detail in the provisions of each product and Bank activity determined by the Board of Directors. Limit atau batasan risiko diberikan pada setiap produk atau aktivitas Bank secara komprehensif atas seluruh aspek terkait dengan risiko, yang mencakup limit keseluruhan, limit per risiko, dan limit per aktivitas bisnis Bank. Risk limits or limits are given to each product or Bank activity comprehensively for all aspects related to risk, which include overall limits, limits per risk, and limits per business activity of the Bank. Prosedur dan penetapan limit dijabarkan secara terperinci dan paling kurang memberikan penjelasan tentang: a) Akuntabilitas dan delegasi wewenang; b) Dokumentasi prosedur dan penetapan limit untuk memudahkan pelaksanaan kaji ulang dan jejak audit; c) Keterangan bahwa limit harus dipahami oleh setiap pihak terkait dan dikomunikasikan dengan baik termasuk apabila terjadi perubahan; d) Mekanisme persetujuan apabila terjadi pelampauan limit ditetapkan tersendiri dengan Surat Keputusan Direksi; e) Besarnya limit diusulkan satuan kerja terkait, selanjutnya direkomendasikan kepada Divisi Manajemen Risiko untuk mendapat persetujuan Direksi atau Dewan Komisaris melalui Komite Manajemen Risiko atau Direksi sesuai dengan kewenangan masing-masing yang diatur dalam kebijakan internal Bank; f) Prosedur review secara berkala untuk menyesuaikan terhadap perubahan kondisi yang terjadi, paling kurang satu kali dalam setahun atau frekuensi yang lebih sering, sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan bisnis Bank. Procedures and limit setting are described in detail and at least provide an explanation of: 3. Kecukupan proses identifikasi, pengukuran, pemantauan dan pengendalian risiko serta sistem informasi manajemen risiko Manajemen Risiko dilaksanakan pada seluruh jajaran Bank hingga level operasional baik secara transaksional maupun pada level portofolio. Manajemen Risiko merupakan proses yang dinamis dan dilaksanakan secara rutin dengan menerapkan best practices dan ketentuan yang berlaku untuk dapat disesuaikan dan diperbaharui apabila diperlukan. Dalam menjamin kecukupannya, Manajemen Risiko Bank Jateng telah dilengkapi dengan serangkaian prosedur 3. Adequacy of risk identification, measurement, monitoring and control processes as well as risk management information systems. Risk Management is carried out at all levels of the Bank to the operational level, both transactional and portfolio level. Risk Management is a dynamic process and is carried out regularly by applying best practices and applicable regulations to be adjusted and updated if necessary. In ensuring its adequacy, Bank Jateng’s Risk Management 418 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah a) Accountability and delegation of authority; b) Documentation of procedures and setting limits to facilitate the conduct of reviews and audit trails; c) Information that the limit must be understood by every related party and communicated properly, including if there is a change; d) The approval mechanism in case of exceeding the limit is determined separately by a Decree of the Board of Directors; e) The amount of the limit proposed by the relevant work unit is then recommended to the Risk Management Division for approval by the Board of Directors or the Board of Commissioners through the Risk Management Committee or the Board of Directors in accordance with their respective authorities as stipulated in the Bank’s internal policies; f) Periodic review procedures to adjust to changing conditions that occur, at least once a year or more frequently, in accordance with the needs and development of the Bank’s business. Laporan Tahunan 2021
- dan metodologi yang digunakan untuk mengidentifikasi , mengukur, memantau dan mengendalikan risiko yang timbul dari kegiatan usaha Bank. Identifikasi risiko yang dilakukan Bank bertujuan untuk menganalisis seluruh risiko yang melekat pada setiap produk dan aktivitas fungsional yang berpotensi merugikan Bank dengan menganalisis sumber risiko, probabilitas serta konsekuensinya melalui pemanfaatan informasi yang tersedia. Identifikasi risiko secara menyeluruh dilakukan minimal satu kali dalam satu bulan atau secara parsial sewaktu-waktu dalam hal terdapat perubahan kondisi yang sekiranya berpengaruh pada Bank atau berpotensi menimbulkan risk event. Pengukuran risiko dilakukan dengan membandingkan Risk Appetite sehingga Bank dapat mengambil langkah mitigasi risiko dan menentukan modal untuk menanggulangi risiko residual. Sistem dan Pemantauan Risiko yang dilakukan oleh Bank mencakup pemantauan terhadap besarnya eksposur risiko, toleransi risiko, kepatuhan limit internal, dan hasil stress testing maupun konsistensi pelaksanaan dengan kebijakan prosedur yang ditetapkan. Pemantauan risiko dilakukan dengan membandingkan limit risiko yang telah ditetapkan dan besaran risiko yang dikelola oleh unit kerja operasional, Tim Analis Risiko, dan Divisi Manajemen Risiko dan hasil pemantauannya dilaporkan secara berkala kepada manajemen Bank. Proses pengendalian risiko dilakukan dengan pendekatan Ex-ante dan Ex-post, dengan mengacu kepada kebijakan dan prosedur yang telah ditetapkan dan dilakukan dengan merujuk kepada nilai risiko yang dihasilkan dari proses pengukuran risiko. 4. Sistem Pengendalian intern yang menyeluruh Sistem Informasi Manajemen Risiko merupakan bagian dari Sistem Informasi Manajemen yang dikembangkan Bank dalam menjamin penerapan manajemen risiko yang efektif. Bank Jateng mengembangkan Sistem Informasi Manajemen Risiko secara individual dan terintegrasi sesuai dengan tahapan dan kebutuhan pelaporan serta pengambilan keputusan yang digunakan untuk mendukung pelaksanaan proses Manajemen Risiko. Sistem Informasi Manajemen Risiko menyediakan informasi yang akurat, lengkap, informatif, tepat waktu, dan dapat diandalkan bagi Dewan Komisaris, Direksi, dan satuan kerja yang terkait dalam penerapan manajemen risiko untuk menilai, memantau, dan memitigasi risiko yang dihadapi Bank. 2021 Annual Report has been equipped with a series of procedures and methodologies used to identify, measure, monitor and control risks arising from the Bank’s business activities. Risk identification carried out by the Bank aims to analyze all risks inherent in each product and functional activity that has the potential to harm the Bank by analyzing risk sources, probabilities and consequences through the use of available information. Comprehensive risk identification is carried out at least once a month or partially at any time in the event that there are changes in conditions that may affect the Bank or have the potential to cause risk events. Risk measurement is carried out by comparing the Risk Appetite so that the Bank can take risk mitigation steps and determine capital to overcome residual risk. System and Risk Monitoring carried out by the Bank includes monitoring of the amount of risk exposure, risk tolerance, compliance with internal limits, and the results of stress testing as well as the consistency of implementation with the established policy procedures. Risk monitoring is carried out by comparing the risk limits that have been set and the amount of risk managed by the operational work units, the Risk Analyst Team, and the Risk Management Division and the monitoring results are reported regularly to the Bank’s management. The risk control process is carried out with an Ex-ante and Ex-post approach, with reference to the policies and procedures that have been established and carried out with reference to the risk value resulting from the risk measurement process. 4. Comprehensive Internal Control System The Risk Management Information System is part of the Management Information System developed by the Bank in ensuring the implementation of effective risk management. Bank Jateng develops an individual and integrated Risk Management Information System in accordance with the stages and needs of reporting and decision making used to support the implementation of the Risk Management process. The Risk Management Information System provides accurate, complete, informative, timely, and reliable information for the Board of Commissioners, the Board of Directors, and related work units in the application of risk management to assess, monitor, and mitigate the risks faced by the Bank. PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 419
- Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance Kebijakan Manajemen Risiko Risk Management Policy Bank Jateng telah memiliki kebijakan dan pedoman operasional yang senantiasa mendapatkan pemutakhiran manual sejak tahun 2011 dalam rangka memenuhi ketentuan dari Bank Indonesia sesuai SEBI No . 13/23/ DPNP tanggal 25 Oktober 2011 perihal perubahan atas Surat Edaran Bank Indonesia No. 5/21/DPNP perihal Penerapan Manajemen Risiko bagi Bank Umum serta Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 18/ POJK.03/2016 tanggal 16 Maret 2016 tentang Penerapan Manajemen Risiko Bagi Bank Umum. Bank Jateng has had operational policies and guidelines which have been continuously updated with manuals since 2011 to comply with Bank Indonesia regulations in accordance with SEBI No. 13/23/ DPNP dated October 25, 2011 regarding amendments to Bank Indonesia Circular Letter No. 5/21/DPNP concerning the Implementation of Risk Management for Commercial Banks and the Regulation of the Financial Services Authority (POJK) Number 18/ POJK.03/2016 dated March 16, 2016 concerning the Implementation of Risk Management for Commercial Banks. The Risk Management Policy that has been prepared by Bank Jateng includes, among others: 1. Determine the risks associated with banking products and transactions based on the results of the Bank’s analysis of the risks inherent in each banking product and transaction that has been and will be carried out. Kebijakan Manajemen Risiko yang telah disusun Bank Jateng telah memuat antara lain: 1. Menetapkan risiko yang terkait dengan produk dan transaksi perbankan yang didasarkan atas hasil analisis Bank terhadap risiko yang melekat pada setiap produk dan transaksi perbankan yang telah dan akan dilakukan. 2. Menetapkan penggunaan metode pengukuran dan sistem informasi manajemen risiko untuk mengkalkulasi secara tepat eksposur risiko pada setiap produk dan transaksi perbankan serta aktivitas fungsional Bank sebagai input untuk pengambilan keputusan bisnis yang menguntungkan dengan tetap memperhatikan prinsip-prinsip kehati-hatian Bank. 3. Menentukan limit dan menetapkan toleransi risiko yang merupakan batasan potensi kerugian yang mampu diserap oleh kemampuan permodalan Bank dan sarana pemantauan terhadap perkembangan eksposur risiko Bank. 4. Menetapkan sistem pengendalian intern untuk memastikan kepatuhan terhadap ketentuan ekstern dan intern yang berlaku, tersedianya informasi manajemen dan keuangan, efektivitas dan efisiensi kegiatan operasional Bank, serta efektivitas budaya risiko pada setiap jenjang organisasi Bank. 5. Menetapkan penilaian peringkat risiko sebagai dasar bagi Bank untuk menentukan langkah-langkah perbaikan terhadap produk, transaksi perbankan dan area aktivitas fungsional tertentu dan mengevaluasi hasil pelaksanaan kebijakan dan strategi manajemen risiko. 6. Menyusun rencana darurat atas kemungkinan kondisi eksternal dan internal terburuk, sehingga kelangsungan usaha Bank dapat dipertahankan. Dewan Komisaris dan Direksi Bank Jateng berkomitmen melengkapi kebijakan pengelolaan risiko yang diperlukan melalui penyusunan dan pemberlakuan berbagai kebijakan dan prosedur, baik yang berhubungan dengan operasional bank konvensional maupun syariah, antara lain adalah: 420 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 2. Determine the use of measurement methods and risk management information systems to accurately calculate risk exposure for each banking product and transaction as well as the Bank’s functional activities as inputs for making profitable business decisions while still considering the prudential principles of the Bank. 3. Determine limits and determine risk tolerance which is the limit of potential losses that can be absorbed by the Bank’s capital capacity and a means of monitoring the development of the Bank’s risk exposure. 4. Establish an internal control system to ensure compliance with applicable external and internal regulations, the availability of management and financial information, the effectiveness and efficiency of the Bank’s operational activities, as well as the effectiveness of the risk culture at every level of the Bank’s organization. 5. Establish a risk rating assessment as the basis for the Bank to determine corrective measures for products, banking transactions and certain functional activity areas and evaluate the results of the implementation of risk management policies and strategies. 6. Prepare contingency plans for the worst possible external and internal conditions, so that the Bank’s business continuity can be maintained. The Board of Commissioners and Directors of Bank Jateng are committed to completing the necessary risk management policies through the preparation and implementation of various policies and procedures, both related to conventional and sharia bank operations, including: Laporan Tahunan 2021
- 1 . Terkait Manajemen Risiko, melalui SK Surat Keputusan Direksi: • No. 0101/HT.01.01/2017 tanggal 31 Maret 2017: Pedoman Umum Manajemen Risiko; • No. 0102/HT.01.01/2017 tanggal 31 Maret 2017 tentang Pedoman Risiko Kredit (BUKU I); • No. 0103/HT.01.01/2017 tanggal 31 Maret 2017 tentang Pedoman Risiko Operasional ( BUKU II); • No. 0212/HT.01.06/DMR/2021 tanggal 23 April 2021 tentang Pedoman Risiko Pasar dan Limit (BUKU III); • No. 0273/HT.01.01/DMR/2021 tanggal 12 Juli 2021 tentang Pedoman Risiko Likuiditas dan Limit (BUKU IV); • No. 0106/HT.01.01/2017 tanggal 31 Maret 2017 tentang Pedoman Risiko Hukum(BUKU V); • No. 0107/HT.01.01/2017 tanggal 31 Maret 2017 tentang Risiko Reputasi (BUKU VI); h. • No. 0108/HT.01.01/2017 tanggal 31 Maret 2017 tentang Pedoman Risiko Strategik (BUKU VII); • No. 0109/HT.01.01/2017 tentang Pedoman Risiko Kepatuhan (BUKU VIII); • No. 0274/HT.01.01/2016 tanggal 15 Juli 2016 : Pedoman Kebijakan Umum Manajemen Risiko; • No. 0348/HT.01.01/2016 tanggal 15 Agustus 2016 : Struktur Organisasi dan Job Manual Manajemen Risiko. 1. Regarding Risk Management, through the Decree of the Board of Directors: • No. 0101/HT.01.01/2017 dated March 31, 2017: General Guidelines for Risk Management; • No. 0102/HT.01.01/2017 dated March 31, 2017 concerning Credit Risk Guidelines (BUKU I); • No. 0103/HT.01.01/2017 dated March 31, 2017 concerning Operational Risk Guidelines (BUKU II); • No. 0212/HT.01.06/DMR/2021 dated 23 April 2021 concerning Guidelines for Market Risk and Limits (BUKU III); • No. 0273/HT.01.01/DMR/2021 dated 12 July 2021 regarding Liquidity Risk Guidelines and Limits (BUKU IV); • No. 0106/HT.01.01/2017 dated March 31, 2017 concerning Guidelines for Legal Risk (BUKU V); • No. 0107/HT.01.01/2017 dated March 31, 2017 concerning Reputational Risk (BOOK VI); h. • No. 0108/HT.01.01/2017 dated March 31, 2017 concerning Guidelines for Strategic Risk (BUKU VII); • No. 0109/HT.01.01/2017 concerning Compliance Risk Guidelines (BUKU VIII); • No. 0274/HT.01.01/2016 dated 15 July 2016 : General Policy Guidelines for Risk Management; • No. 0348/HT.01.01/2016 dated 15 August 2016 : Organization structure and Risk Management Job Manual. 2. Terkait Manajemen Risiko dan Kepatuhan Syariah: • No. 0273/HT.01.01/2016 tanggal 15 Juli 2016: Pedoman Profil Risiko; • No. 0275/HT.01.01/2016 tanggal 15 Juli 2016: Pedoman Risiko Kredit (Buku I); • No. 0276/HT.01.01/2016 tanggal 15 Juli 2016: Pedoman Risiko Operasional (Buku II); • No. 0277/HT.01.01/2016 tanggal 15 Juli 2016: Pedoman Risiko Pasar (Buku III); • No. 0278/HT.01.01/2016 tanggal 15 Juli 2016: Pedoman Risiko Likuiditas (Buku IV); • No. 0279/HT.01.01/2016 tanggal 15 Juli 2016: Pedoman Risiko Hukum (Buku V); • No. 0280/HT.01.01/2016 tanggal 15 Juli 2016: Pedoman Risiko Reputasi (Buku VI); • No. 0281/HT.01.01/2016 tanggal 15 Juli 2016: Pedoman Risiko Strategik (BUKU VII); • No. 0282/HT.01.01/2016 tanggal 15 Juli 2016: Pedoman Risiko Kepatuhan (Buku VIII); • No. 0283/HT.01.01/2016 tanggal 15 Juli 2016: Pedoman Risiko Investasi (Buku IX); • No. 0284/HT.01.01/2016 tanggal 15 Juli 2016: Pedoman Risiko Imbal Hasil (Buku X). 2. Regarding Risk Management and Sharia Compliance: • No. 0273/HT.01.01/2016 dated 15 July 2016: Risk Profile Guidelines; • No. 0275/HT.01.01/2016 dated 15 July 2016: Credit Risk Guidelines (Book I); • No. 0276/HT.01.01/2016 dated 15 July 2016: Operational Risk Guidelines (Book II); • No. 0277/HT.01.01/2016 dated 15 July 2016: Market Risk Guidelines (Book III); • No. 0278/HT.01.01/2016 dated 15 July 2016: Liquidity Risk Guidelines (Book IV); • No. 0279/HT.01.01/2016 dated 15 July 2016: Legal Risk Guidelines (Book V); • No. 0280/HT.01.01/2016 dated 15 July 2016: Reputation Risk Guidelines (Book VI); • No. 0281/HT.01.01/2016 dated 15 July 2016: Strategic Risk Guidelines (BUKU VII); • No. 0282/HT.01.01/2016 dated 15 July 2016: Compliance Risk Guidelines (Book VIII); • No. 0283/HT.01.01/2016 dated 15 July 2016: Investment Risk Guidelines (Book IX); • No. 0284/HT.01.01/2016 dated 15 July 2016: Guide to Risk and Return (Book X). 2021 Annual Report PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 421
- Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance Struktur Organisasi Divisi Enterprise Risk Management Enterprise Risk Management Organization Structure Division Fungsi pengelolaan manajemen risiko Bank Jateng dilakukan oleh Tim Manajemen Risiko Kredit , Sub Divisi Manajemen Risiko Operasional & BCM, Sub Divisi Manajemen Risiko Pasar, Likuiditas dan Lainnya, Sub Divisi Kebijakan dan Pelaporan ERM, Pelaporan Manajemen Risiko, dan Sub Divisi Manajemen Risiko Syariah. Secara berkala Tim yang ada tersebut melalui Divisi Enterprise Risk Management menyampaikan laporan kepada Dewan Komisaris dan Direksi. Bank Jateng’s risk management function is carried out by Management Team Credit Risk Operational & BCM Risk Management Sub-Division, Market, Liquidity and Other Risk Management Sub-Division, ERM Policy and Reporting Sub-Division, Risk Management Reporting, and Sharia Risk Management Sub-Division. Periodically, the existing team through the Enterprise Risk Management Division submits reports to the Board of Commissioners and the Board of Directors. Secara lebih jelas dapat dilihat pada struktur berikut: More clearly can be seen in the following structure: Struktur Organisasi Divisi Enterprise Risk Management (ERM)/ Enterprise Risk Management Division Organization Structure (ERM) Direktur Kepatuhan & Manajemen Risiko/ Director of Compliance & Risk Management Divisi Enterprise Risk Management/ Enterprise Risk Management Division Sub-Divisi Kebijakan dan Pelaporan ERM/ Policy Sub-Division and ERM Reporting Analis Kebijakan ERM dan Capital Management/ ERM Policy Analyst and Capital Management Seksi Pelaporan/ Reporting Section 422 Tim Manajemen Risiko Kredit/ Management Team Credit Risk Sub-Divisi Manajemen Risiko Pasar, Likuiditas dan Lainnya /Sub-Division Market, Liquidity and Other Risk Management Sub-Divisi Manajemen Risiko Operasional dan BCM/SubDivisionOperational Risk Management and BCM Analis Manajemen Risiko Pasar/ Management Analyst Market Risk Analis Manajemen Risiko Operasional dan Pengembangan Budaya Risiko/Operational Risk Management Analyst and Risk Culture Development Analis Manajemen Risiko Bisnis Syariah/ Management Analyst Sharia Business Risk Analis Manajemen Risiko Likuiditas dan Lainnya/ Management Analyst Liquidity Risk and others Analis BCM dan Risiko Teknologi Informasi/ BCM Analyst and Technology Risk Information Analis Manajemen Risiko Operasional dan Lainnya Syariah/ Management Analyst Operational Risk and Others Sharia PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Sub-Divisi Manajemen Risiko Syariah/ Management Sub-Division Sharia Risk Laporan Tahunan 2021
- Dasar Hukum Pengangkatan Divisi Enterprise Risk Management Legal Basis for Appointment of Enterprise Risk Management Division Dilakukan perubahan nama menjadi Divisi Enterprise Risk Management (ERM) The name was changed to Enterprise Risk Management (ERM) Division. Divisi Enterprise Risk Management (ERM) dipimpin oleh kepala divisi yang diangkat berdasarkan Surat Keputusan Direksi Nomor 0364/HT.01.01/DHC/2021 tanggal 01 September 2021. The Enterprise Risk Management (ERM) Division is led by a division head who is appointed based on the Decree of the Board of Directors Number 0364/HT.01.01/DHC/2021 dated 01 September 2021. Profil Kepala Manajemen Profile of Head of Management Division Divisi Enterprise Risk Enterprise Risk Nama /Name Achmad Joni Anwar Jabatan/Position Kepala Divisi Enterprise Risk Management (ERM)/ Head of Enterprise Risk Management (ERM) Division Dasar Hukum Pengangkatan/ Appointment Decree Surat Keputusan Direksi PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Nomor 0364/HT.01.01/DHC/2021 tanggal 01 September 2021/ Decree of the Board of Directors of PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Number 0364/HT.01.01/DHC/2021 dated 01 September 2021 Usia/Age 53 tahun/ years old Riwayat Pendidikan/ Educational Background Sarjana Teknik Elektro Institut Teknologi Pembangunan Surabaya, 2006 /Bachelor of Electrical Engineering from Surabaya Development Institute of Technology, 2006 Riwayat Pekerjaan/ Work Experiences • Ketua Tim Pengembangan TSI (setingkat Kepala Sub Divisi) Divisi TSI dan Akuntansi, 2014 – 2016/Head of TSI Development Team (level Head of Sub Division) TSI and Accounting Division, 2014 - 2016 • Ketua Tim Perencanaan TSI (setingkat Kepala Sub Divisi) Divisi TSI dan Akuntansi, Februari 2016 - Agustus 2016/Head of TSI Planning Team (level Head of Sub Division) TSI and Accounting Division, February 2016 - August 2016 • Anggota Tim Manajemen Transformasi (setingkat Kepala Sub Divisi), Agustus 2016 - Oktober 2016/ Member of the Transformation Management Team (level Head of Sub Division), August 2016 - October 2016 • Anggota Tim Manajemen Transformasi (setingkat Wakil Kepala Divisi), 2016 – 2017/Member of the Transformation Management Team (level Deputy Division Head), 2016 - 2017 • Wakil Kepala Divisi Teknologi Sistem Informasi, 2017 – 2019/Deputy Head of Information Systems Technology Division, 2017 - 2019 • Anggota Tim Manajemen Transformasi (setingkat Wakil Kepala Divisi), Mei 2019 - Agustus 2019/Member of the Transformation Management Team (level Deputy Division Head), May 2019 - August 2019 • Kepala Divisi Jaringan dan Jasa Layanan, 2019 – 2020/Head of Network and Services Division, 2019 2020 • Kepala Divisi Operation, 2020 – 2021/Head of Operations Division, 2020 - 2021 • Kepala Divisi Akuntansi, April 2021 - September 2021/Head of Accounting Division, April 2021 - September 2021 • Kepala Divisi Enterprise Risk Management, September 2021 – Sekarang/Head of Enterprise Risk Management Division, September 2021 - now Rangkap Jabatan/ Concurrent Position Tidak Ada/None Kepemilikan Saham/ Share Ownership Tidak Ada/None Hubungan Afiliasi/ Affiliation Tidak memiliki hubungan afiliasi baik dengan anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris lainnya maupun dengan pemegang saham pengendali dan utama./ Has no affiliation with members of the Board of Directors, other members of the Board of Commissioners or with the controlling and major shareholders. Strategi Pengelolaan Risiko Bank Jateng Bank Jateng’s Risk Management Strategy Implementasi Manajemen Risiko Bank Jateng dilakukan melalui tahapan yang sistematis sesuai standar best practice yang dimulai dengan perencanaan manajemen risiko, awareness risiko, implementasi manajemen risiko, pengendalian manajemen risiko, serta pelaporan dan disclosure. The implementation of Bank Jateng’s Risk Management is carried out through systematic stages according to best practice standards, starting with risk management planning, risk awareness, risk management implementation, risk management control, and reporting and disclosure. 2021 Annual Report PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 423
- Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance Skema Tahapan Implementasi Manajemen Risiko Bank Jateng / Scheme of Bank Jateng Risk Management Implementation Stages Perencanaan Manajemen Risiko/Perencanaan Manajemen Risiko Awareness Risiko / Risk Awareness Implementasi Manajemen Risiko / Risk Management Implementation Pengendalian Risiko / Risk Control Pelaporan dan Disclosure / Reporting and Disclosure 1. Perencanaan manajemen risiko Tahap perencanaan manajemen risiko mencakup penentuan konteks risiko dan penyusunan kebijakan dan prosedur manajemen risiko yang sesuai dengan kebutuhan bank. 2. Awareness risiko Merupakan bagian dari proses manajemen perubahan yang meliputi peluncuran, sosialisasi dan pelatihan terkait dengan konsep manajemen risiko yang pada akhirnya dapat mendorong tumbuhnya budaya peduli risiko. 3. Implementasi manajemen risiko Langkah awal pada tahap ini adalah dengan melakukan sosialisasi kepada seluruh jajaran, kemudian melakukan kegiatan identifikasi, pengukuran dan monitoring risiko bank sesuai dengan kebijakan yang telah ditetapkan. 4. Pengendalian risiko Pada tahapan ini, Bank Jateng melakukan kajian, menentukan jenis dan bentuk perlakuan terhadap risiko yang diperlukan mencakup kegiatan evaluasi atas pengelolaan risiko yang telah dilakukan, termasuk proses monitoring dan review atas semua aspek dari proses manajemen risiko. 5. Pelaporan dan Disclosure risiko Tahapan ini merupakan wujud implementasi prinsip transparansi dan akuntabilitas pengelolaan risiko yang telah dilakukan oleh Bank Jateng kepada pihak internal maupun eksternal. 1. Risk management planning The risk management planning stage includes determining the risk context and developing risk management policies and procedures in accordance with the bank’s needs. 2. Risk awareness It is part of the change management process which includes launching, socializing and training related to risk management concepts which in turn can encourage the growth of a risk-aware culture. Hubungan Divisi Manajemen Risiko Dengan Risk Taking Unit Relationship between Risk Management Division and Risk Taking Unit Risk Taking Unit adalah unit kerja operasional sebagai pemilik risiko yang sesungguhnya dan terkait langsung dengan risiko yang dihadapi, termasuk di dalamnya adalah unit kerja di Kantor Pusat yang tidak melakukan fungsi pengawasan, Kantor Cabang, Kantor Cabang Pembantu, Kantor Kas maupun Payment Point. Risk Taking Unit is an operational work unit as the real risk owner and directly related to the risks faced, including work units at the Head Office that do not perform the supervisory function, Branch Offices, Sub-Branch Offices, Cash Offices and Payment Points. Unit kerja operasional dapat dikategorikan menjadi: 1. Core Risk Taking Unit Adalah satuan kerja operasional utama yang mengambil dan melaksanakan keputusan atas risiko yang antara lain meliputi namun tidak terbatas pada aktivitas perkreditan, treasury, sistem informasi, dan akunting termasuk kantor operasional. Operational work units can be categorized into: 1. Core Risk Taking Unit Is the main operational work unit that takes and implements decisions on risks which include but are not limited to credit, treasury, information systems, and accounting activities including operational offices. 424 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 3. Implementation of risk management The initial step at this stage is to disseminate information to all levels, then carry out identification, measurement and monitoring of bank risk in accordance with established policies. 4. Risk control At this stage, Bank Jateng conducts a study, determines the type and form of risk treatment required including evaluation of risk management activities that have been carried out, including the process of monitoring and reviewing all aspects of the risk management process. 5. Reporting and Risk Disclosure This stage is a form of implementation of the principles of transparency and accountability in risk management that has been carried out by Bank Jateng to internal and external parties. Laporan Tahunan 2021
- 2 . Supporting Risk Taking Unit Adalah satuan kerja operasional pendukung yang antara lain meliputi namun tidak terbatas pada aktivitas yang berkaitan dengan hukum, logistik, SDM, pengamanan, corporate secretary, learning center, sumber daya manusia, serta fungsi administrasi dan umum pada Core Risk Taking Unit. 2. Supporting Risk Taking Unit It is a supporting operational work unit which includes but is not limited to activities related to law, logistics, human resources, security, corporate secretary, learning center, human resources, as well as general and administrative functions in the Core Risk Taking Unit. Kerangka Kerja Manajemen Risiko Bank Jateng Risk Management Framework of Bank Jateng Arah yang ingin dicapai dalam penerapan manajemen risiko di Bank Jateng adalah untuk meraih optimalisasi nilai perusahaan yang berdampak positif bagi seluruh pihak yang berkepentingan (stakeholders) dengan Bank Jateng. Untuk mencapai tujuan tersebut, diperlukan adanya proses organisasi yang bertahap dan berkelanjutan dengan prosesnya dimulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan sampai dengan pengendalian. The direction to be achieved in the application of risk management at Bank Jateng is to achieve optimization of company value which has a positive impact on all stakeholders (stakeholders) with Bank Jateng. To achieve this goal, it is necessary to have a gradual and continuous organizational process with the process starting from the planning, implementation to controlling stages. Adapun kerangka penerapan manajemen risiko Bank Jateng dilaksanakan dengan proses sebagaimana tergambar pada skema di bawah ini: The framework for implementing Bank Jateng’s risk management is carried out with the process as illustrated in the scheme below: 2021 Annual Report PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 425
- Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance Perencanaan Planning Pelaksaan Implementing Pengendalian Controlling - Penetapan Tujuan /Goal Setting - Penetapan Misi/Mission Determination - Penetapan Target/Target Setting - Penyusunan Kebijakan/Policy Preparation - Penyusunan Prosedur/Preparation of Procedures Optimalisasi Nilai/ Optimization of Corporate Values - Identifikasi /Identification - Pengukuran /Measurement - Pelaporan /Reporting - Monitoring /Monitoring - Evaluasi /Evaluating Tahap Perencanaan Planning Stage Bank Jateng terlebih dahulu menetapkan tujuan, misi dan target dalam pengelolaan risiko di Bank Jateng, yang dilanjutkan dengan penyusunan kebijakan dan prosedur pengelolaan risiko dalam mendukung pencapaian tujuan tersebut. Pedoman manajemen risiko merupakan prinsipprinsip yang harus dijadikan acuan untuk memastikan pengelolaan risiko berjalan efektif dan memfasilitasi terjadinya budaya sadar risiko, sehingga meningkatkan daya tahan Bank Jateng dalam menghadapi tantangan perubahan bisnis perbankan yang mengandung risiko. Bank Jateng first sets goals, missions and targets in risk management at Bank Jateng, which is followed by the preparation of risk management policies and procedures to support the achievement of these goals. Risk management guidelines are principles that must be used as a reference to ensure effective risk management and facilitate a risk-aware culture, thereby increasing the resilience of Bank Jateng in facing the challenges of changing banking business that contain risks. Tahap Pelaksanaan Implementation Stage Bank Jateng melakukan kegiatan identifikasi risiko untuk mengetahui jenis risiko yang dihadapi Bank sehingga dapat diukur tingkat pengaruh dan/atau kerugian atas jenis risiko yang ditimbulkan. Untuk selanjutnya, Bank Jateng melalui Tim Analis Risiko melakukan pemantauan risiko yang telah diidentifikasi dan diukur tersebut untuk mengetahui tingkat efektivitas pengelolaan risiko yang telah dilakukan, termasuk penyampaian pelaporannya. Bank Jateng carries out risk identification activities to determine the type of risk faced by the Bank so that the level of influence and/or loss on the type of risk posed can be measured. Henceforth, Bank Jateng through the Risk Analyst Team monitors the identified and measured risks to determine the level of effectiveness of risk management that has been carried out, including the submission of reports. Tahap Pengendalian Control Stage Pelaksanaan proses manajemen risiko yang dijalankan Bank Jateng telah mencakup aspek pengawasan aktif dari Dewan Komisaris dan Direksi serta sistem pengendalian internal yang menyeluruh. Selain itu, manajemen Bank Jateng juga telah memastikan bahwa pengelolaan bank telah didukung adanya kebijakan, prosedur, dan penetapan limit risiko yang jelas sehingga akuntabilitas dapat dipertanggungjawabkan, melalui proses identifikasi, pengukuran, pemantauan, dan pengendalian risiko yang efektif, serta terintegrasi ke dalam suatu sistem informasi yang dapat diandalkan. The implementation of the risk management process carried out by Bank Jateng includes aspects of active supervision from the Board of Commissioners and Directors as well as a comprehensive internal control system. In addition, the management of Bank Jateng has also ensured that bank management is supported by clear policies, procedures, and risk limit determination so that accountability can be accounted for, through an effective risk identification, measurement, monitoring and control process, and is integrated into a system. reliable information. 426 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Laporan Tahunan 2021
- Peta Proses Risiko Bank Jateng Bank Jateng Risk Process Map Peta proses risiko menggambarkan secara lengkap rencana manajemen risiko yang logis yang dilaksanakan pada tiga tingkatan yang berbeda , yaitu: Level Strategis, Level Transaksi, dan Level Portofolio. The risk process map completely describes a logical risk management plan that is implemented at three different levels, namely: Strategic Level, Transaction Level, and Portfolio Level. Level Strategis Strategic Level Proses dimulai dengan analisa risiko dan imbal-hasil berdasarkan rencana kerja (business plan). Proses penyusunan anggaran merupakan proses penentuan tingkat risiko yang akan diambil untuk mencapai target usaha. Proses persetujuan untuk menetapkan toleransi besarnya risiko harus konsisten dengan proses penetapan anggaran. Tahap berikutnya dimulai dengan perubahan budaya kerja yang menggambarkan pandangan bank tentang risiko. Risiko merupakan sesuatu yang dinamis, dan risiko harus diterima sebagai salah satu variabel finansial. Proses ini dimulai dan menjadi tanggung jawab utama dari Direksi. Direksi berkewajiban membangun budaya risiko dan organisasi manajemen risiko, serta memasukkan proses risiko sebagai bagian yang penting dalam menetapkan rencana strategis perusahaan. The process begins with a risk and return analysis based on a business plan. The budgeting process is the process of determining the level of risk that will be taken to achieve business targets. The approval process for establishing the tolerance for the magnitude of risk must be consistent with the budgeting process. The next stage begins with a change in the work culture that describes the bank’s view of risk. Risk is something dynamic, and risk must be accepted as a financial variable. This process begins and becomes the main responsibility of the Board of Directors. The Board of Directors is obliged to build a risk culture and risk management organization, as well as include the risk process as an important part in determining the company’s strategic plan. Unit Manajemen/ Management Unit Level Strategis / Strategic Level Dewan Komisaris, Dewan Direksi/ Board of Commissioner, Board of Director Dewan Komisaris, Dewan Direksi Komite Manajemen Risiko, Strategy & Performance, Executive/ Management Board of Commissioner, Board of Director, Risk Management Committee, Strategy & Performance, Executive Management Dewan Direksi Komite Manajemen Risiko/ Board of Director, Risk Management Committee 2021 Annual Report Peta Proses Risiko/ Map of Risk Process Menetapkan Target Revenue/ Target Revenue Penetapan Risk Philosopy Menciptakan ‘Budaya’ Risiko/ Determination of Risk Philosophy ‘Creating‘ Risk Culture Menetapkan Toleransi Risiko Bank-Wide/ Determining Bank-Wide Risk Tolerance Program/ Management Unit Rencana Usaha/ Business Plan Kesadaran Terhadap Risiko, Penetapan Peran Proses Pengambilan Risiko, Product & Risk Taking, Rencana Pengenalan Produk/ Risk Awareness, Determination of the Role of Risk Taking Process, Product & Risk Taking, Product Introduction Plan Limit Risiko Tahunan Risiko Pasar, Risiko Likuiditas, Risiko Kredit, Rencana Pengawasan Internal/ Annual Risk Limit Market Risk, Liquidity Risk, Credit Risk, Internal Oversight Plan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 427
- Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance Level Transaksi dan Level Portofolio Transaction Level and Portfolio Level Level Transaksi dan Level Portofolio membahas elemen yang lebih spesifik berupa konsep risiko , perangkat trading, model analisis, metodologi statistik, pengamatan data historis dan analisa pasar, yang semuanya merupakan faktor penting dalam sistem manajemen risiko yang rasional. The Transaction Level and Portfolio Level discuss more specific elements in the form of risk concepts, trading tools, analytical models, statistical methodologies, historical data observations and market analysis, all of which are important factors in a rational risk management system. Unit Manajemen/ Management Unit Level Portfolio / Portfolio Level Unit Bisnis,Divisi Manajemen Risiko/ Business Unit, Risk Management Division Peta Proses Risiko/ Map of Risk Process Mendata dan Menilai Kembal Posisi/ Recording and Reassessing the Position Unit Bisnis, Operation/ Accounting, Divisi Manajemen Risiko/ Business Unit, Operation Accounting, Risk Management Division Monitor dan Pelaporan Risiko/ Risk Monitoring and Reporting Unit Bisnis, Operation/ Accounting, Divisi Manajemen Risiko/ Business Unit, Operation Accounting, Risk Management Division Pengawasan Risiko/ Risk Monitoring Program/ Management Unit Daily Mark to Market, Net Present/ Value, Foreign Currency Sub Ledger Dailiy P&L Accounting dan .Rekonsilasi Laporan Manajemen, Sistem Laporan MIS/ Daily P&L Accounting and Reconciliation, Management Report, Reporting System Internal Control System, Audit Review Komite Manajemen Risiko, Dewan Direksi/ Risk Management Committee, Board of Director Review Metodologi Penggambaran Risiko/ Risk Description Methodology Review Budget Review, Performance Appraisals Komite Manajemen Risiko Internal Audit/ Risk Management Committee, Audit Internal Review Metodologi Penggambaran Risiko/ Risk Description Methodology Review Model Validasi/ Validation Model Cetak Biru Manajemen Risiko Bank Jateng Bank Jateng Risk Management Blueprint Bank Jateng menyusun Cetak Biru (blueprint) manajemen risiko dalam rangka mendukung pencapaian rencana bisnis Bank Jateng dan sebagai pedoman pengelolaan risiko untuk lima tahun ke depan. Metode yang dilakukan dalam pembuatan Blueprint Manajemen Risiko Bank Jateng (BMRBJ) adalah: • Pengumpulan dan analisa data (secondary desk), review Buku Pedoman Existing, gap analysis (peer group dan best practices). • Pendekatan empat building block ERM (organisasi dan SDM, Pedoman Manajemen Risiko, Infrastruktur Sistem Manajemen Risiko, Model Metodologi), (e) focus group discussion dan lokakarya dengan ruang lingkup SKKMR dan divisi-divisi terkait. Bank Jateng prepares a risk management blueprint to support the achievement of Bank Jateng’s business plan and as a risk management guideline for the next five years. The methods used in making the Bank Jateng Risk Management Blueprint (BMRBJ) are: 428 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah • • Data collection and analysis (secondary desk), review of the Existing Manual, gap analysis (peer group and best practices). Approach to four ERM building blocks (organization and HR, Risk Management Guidelines, Risk Management System Infrastructure, Methodology Model), (e) focus group discussions and workshops with the scope of SKKMR and related divisions. Laporan Tahunan 2021
- BMRBJ terdiri dari tiga tema besar (strategic outcomes): 1. Strengthening the Foundation & compliance; 2. Enabling business transformation; dan 3. Vision stabilization. HORIZON: STABIL (2021) – RESILIENT (2022) – STRONG ENABLERS (2023) Project Initiative - Perspective Learning And Growth BMRBJ consists of three major themes (strategic outcomes): 1. Strengthening the Foundation & compliance; 2. Enabling business transformation; and 3. Vision stabilization. HORIZON: STABLE (2021) – RESILIENT (2022) – STRONG ENABLERS (2023) Project Initiative - Perspective Learning And Growth Pilar 1 Organisasi Manajemen Risiko dan SDM/ Pillar 1 Organizational Risk Management and HR 1 2021 Matriks Kompetensi Pegawai Sesuai ERM / ERM-compliant Employee Competency Matrix Penyesuaian kompetensi pegawai sesuai tanggung jawab di SOTK yang baru / Adjustment of employee competencies according to responsibilities in the new SOTK 2 2021 Penyesuaian Jumlah SDM Divisi Manajemen Tersedianya manning pegawai Divisi Manajemen Risiko yang Risiko Berdasarkan Struktur Organisasi Yang cukup, sesuai, memadai / Availability of adequate, appropriate, Baru / Adjustment of the Number of HR in the adequate manning of Risk Management Division employees Risk Management Division Based on the New Organization structure 3 2021 Peningkatan Kompetensi ERM bagi pegawai Divisi Peningkatan Pemahaman ERM dan aplikasinya di Bank melalui Manajemen Risiko / ERM Competency Improvement Sertifikasi ERM / Improved Understanding of ERM and its for Risk Management Division employees application in the Bank through ERM Certification 4 2021 Peningkatan Kompetensi Manajemen Risiko Peningkatan Pemahaman dan Pengelolaan Risiko Bisnis Bisnis / Business Risk Management Competency berdasarkan value chain konglomerasi, valuasi perusahaan, Improvement finansial aspek dan karakter industri/ Improved Understanding and Management of Business Risks based on the conglomerate value chain, company valuation, financial aspects and industry character 5 2021 Peningkatan Kompetensi Manajemen Risiko Peningkatan Pemahaman dan Pengelolaan Risiko Bisnis Syariah/ Syariah / Sharia Risk Management Competence Increasing Understanding and Management of Sharia Business Improvement Risks 6 2022 Peningkatan Kompetensi Manajemen Risiko Peningkatan Pemahaman dan Pengelolaan Risiko Berdasarkan Financial Engineering / Improving Financial Financial Engineering /mproved Understanding and Management Engineering Risk Management Competence of Risk Based on Financial Engineering 7 2022 Peningkatan Kompetensi Data Analytic Bagi Peningkatan kompetensi pegawai dalam menggunakan analytical Pegawai / Improving Data Analytic Competence for data sebagai informasi terbaik manajemen risiko / Increasing Employees employee competence in using analytical data as the best risk management information 8 2023 Peningkatan Kompetensi Manajemen Risiko Informasi Teknologi Terkait Cyber Security Bank Wide / Improving the Competency of Information Technology Risk Management Related to Cyber Security Bank Wide Peningkatan Pemahaman dan Pengelolaan Risiko Informasi Teknologi Terkait Cyber Security Bank Wide / Improved Understanding and Management of Information Technology Risks Related to Cyber Security Bank Wide Pilar 2/ Pillar 2 1 2021 2 2021 Penyusunan BluePrint Manajemen Risiko Syariah Berbasis ERM/ Preparation of ERM-Based Sharia Risk Management BluePrint Tersedianya Blueprint MR Syariah Berbasis ERM Memperkuat fungsi dan tugas Divisi Manajemen Risiko Subdiv Syariah sebagai Persiapan Spin Off/ Availability of ERM-Based Sharia MR Blueprint Strengthening the functions and duties of the Sharia Subdivision Risk Management Division as a Spin Off Preparation Buku Pedoman Perusahaan Business Continuity Tersedianya Buku Pedoman BCP Bencana Non Alam untuk Management Bencana Non Alam/ memperbaiki proses bisnis manajemen keberlangsungan bisnis Business Continuity Management Company Manual secara implementatif sebagai dampak Bencana Non Alam/ for Non-Natural Disasters Availability of the BCP Manual for Non-Natural Disasters to improve business processes for implementing business continuity management as a result of Non-Natural Disasters 2021 Annual Report PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 429
- Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance Pilar 2 / Pillar 2 3 2021 Pengkinian BPP Manajemen Risiko/ Risk Management BPP Update Pengkinian Pedoman Risiko Likuiditas dan Risiko Pasar (Trading Book dan Banking Book) dan BPP Risiko Kredit (Korporasi dan Non Korporasi) Update on Liquidity Risk and Market Risk Guidelines (Trading Book and Banking Book) and Credit Risk BPP (Corporate and NonCorporate) Pengkinian Buku Pedoman Manajemen Risiko Meningkatkan Peran Divisi Manajemen Risiko dalam Mengelola Syariah/ Risiko Bisnis Syariah Secara Bankwide/ Sharia Risk Management Guidebook Update Increasing the Role of the Risk Management Division in Managing Sharia Business Risk Bankwide Buku Pedoman Risiko Bisnis/ Tersedianya Pedoman bagi Untuk Tim Manajemen Risiko Bisnis Business Risk Handbook dalam menjalankan perannya sebagai counterpart Unit Bisnis/ Availability of Guidelines for Business Risk Management Teams in carrying out their roles as Business Unit counterparts Branch Risk Security Tersedianya Pedoman Branch Risk Security secara Bankwide/ Availability of Bankwide Branch Risk Security Guidelines 4 2021 5 2021 6 2021 7 2022 Recovery Plan 8 2022 Bankwide Cyber Risk Security 9 2023 Buku Pedoman Manajemen Risiko Cyber Security/ Cyber Security Risk Management Handbook Pedoman analisa terhadap kondisi seluruh lini usaha Bank, termasuk skenario analisis atas kondisi stress (stress testing) yang terjadi pada Bank secara idiosyncratic maupun market-wide shock yang dapat membahayakan kelangsungan usaha Bank (point of non viability)./ Guidelines for analyzing the condition of all business lines of the Bank, including scenarios for analysis of stress conditions (stress testing) that occur in idiosyncratic and market-wide shocks that may endanger the Bank’s business continuity (point of non-viability). Tersedianya Pedoman Cyber Risk Security secara Bankwide/ Availability of Bankwide Cyber Risk Security Guidelines Meningkatkan Peran Divisi Manajemen Risiko dalam Mengelola Risiko Teknologi Dalam Cyber Security Secara Bankwide/ Increasing the Role of the Risk Management Division in Managing Technology Risk in Cyber Security Bankwide HORIZON: STABIL (2021) – RESILIENT (2022) – STRONG ENABLERS (2023) HORIZON: STABIL (2021) – RESILIENT (2022) – STRONG ENABLERS (2023) Project Initiative - Perspektif Learning And Growth Project Initiative Perspective - Learning And Growth Pilar 3 Infrastruktur Dan Sistem Informasi/ Pillar 3 Infrastructure And Information Systems 1 2021 Penyusunan Credit Risk Dashboard / Preparation of Credit Risk Dashboard 2 2021 3 2021 Peta BMPK / LLL Map Risk acceptance Criteria (RAC) Surat Berharga / Risk acceptance Criteria (RAC) of Securities 4 2022 NPL dan NPF Per Sektor Industri / NPL and NPF Per Industrial Sector 5 2022 Risk Acceptance Criteria (RAC) Khusus untuk Korporasi (Grup Perusahaan) dan Perusahaan Go / Publik/Risk Acceptance Criteria (RAC) Khusus untuk Korporasi (Grup Perusahaan) dan Perusahaan Go Publik 430 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Tersedianya Credit Risk Dashboard Untuk Kredit Korporasi Yang Berfungsi Sebagai Monitoring dan Early Warning signal / Availability of Credit Risk Dashboard for Corporate Loans That Serves as Monitoring and Early Warning Signal Tersedianya Soft limit BMPK Untuk bank wide / Availability of soft limit LLL for bank wide Tersedianya Risk Acceptance Criteria (RAC) Khusus Untuk Surat Berharga Sebagai Antisipasi Perkembangan Bank Jateng sebagai Buku III / Availability of Risk Acceptance Criteria (RAC) Specifically for Securities as Anticipation of the Development of Bank Jateng as Book III Tersedianya NPL dan NPF per sektor sebagai pelengkap Portfolio Guidelines / Availability of NPL and NPF per sector as a complement to the Portfolio Guidelines Tersedianya Risk Acceptance Criteria (RAC) Khusus Untuk Sektor Perusahaan yang Bersifat Konglomerasi dan atau Go Publik / Availability of Risk Acceptance Criteria (RAC) Specifically for the Conglomerate and/or Go Public Company Sector Laporan Tahunan 2021
- Pilar 4 Metodologi Dan Digital Data Analytic / Pillar 4 Methodology And Digital Data Analytic 1 2021 Validasi Stress Testing Sensitivity dan is Tersedianya metodologi stress testing mencakup jenis-jenis risiko Scenario Analysis/ Validation of Stress Testing utama, antara lain risiko kredit, risiko pasar dan risiko likuiditas yang Sensitivity and is Scenario Analysis mana simulasi perhitungannya menggunakan model statistic maupun model finansial yang dikembangkan oleh Bank Jateng dengan mengacu kepada best practices yang berlaku. / The availability of a stress testing methodology covers the main types of risks, including credit risk, market risk and liquidity risk, where the calculation simulation uses statistical models and financial models developed by Bank Jateng with reference to applicable best practices. 2 2022 Pemodelan Ekonometrika / Econometric Modeling Pengembangan khusus untuk risiko kredit, model stress testing Bank Jateng dikembangkan untuk mencakup Segmen Wholesale, Consumer dan Retail (modul telah dikembangkan per produk untuk hasil yang lebih granular dan akurat) dengan mengacu kepada best practice, yang menghubungkan faktor risiko kredit dengan faktor makro ekonomi. / Specifically for credit risk, Bank Jateng’s stress testing model was developed to cover the Wholesale, Consumer and Retail Segments (modules have been developed per product for more granular and accurate results) with reference to best practice, which links credit risk factors with macroeconomic factors. 3 2022 Validasi Alma Simulation / Alma Simulation Validation Penyusunan model simulasi aset dan liabilitas berdasarkan rencana strategi pendanaan maupun kreditnya sehingga dapat memberikan gambaran mengenai perolehan profitabilitas dan kondisi likuiditas Bank. Outputnya adalah Proyeksi perolehan spread/margin dan tingkat likuiditas Bank. / Preparation of asset and liability simulation models based on the funding and credit strategic plans so as to provide an overview of the profitability and liquidity conditions of the Bank. The output is the projection of spread/margin gain and the Bank’s liquidity level. 4 2023 RAROC Tersedianya metodologi pengukuran tingkat pengembalian modal yang memberikan shareholder value added (SVA). / Availability of a methodology for measuring the rate of return on capital that provides shareholder value added (SVA). Pilar 5 Budaya Risiko Berbasis Erm/ Pillar 5 Of Erm-Based Risk Culture 1 20212023 Peningkatan Risk Maturity Level / Increased Risk Maturity Level Pengukuran Tingkat Risk Maturity Level dan Cara Internalisasinya / Measurement of Risk Maturity Level and How to Internalize it Project Initiative-Perspektif Internal Process/ Project Initiative-Perspektif Internal Process 1 2022 Pembuatan Buku Pedoman maturity Budaya Tersedianya Buku Pedoman Risk Maturity Level dan Cara Internalisasinya Risiko ERM / Development of an ERM Risk / Availability of Risk Maturity Level Manual and How to Internalize it Culture Maturity Manual Budaya Risiko Risk Culture Dewan Komisaris dan Direksi Bank Jateng telah menyusun dan menetapkan Budaya Risiko yang diatur dalam Surat Edaran Direksi No. 0024/HT.01.01/2004 tanggal 30 Januari 2004. The Board of Commissioners and the Board of Directors of Bank Jateng have compiled and determined the Risk Culture as regulated in the Circular Letter of the Board of Directors No. 0024/HT.01.01/2004 dated January 30, 2004. Dalam rangka mendukung upaya Bank Jateng dalam menanamkan kepedulian atas risiko kepada setiap insan Bank, maka Bank Jateng menyusun sebuah bacaan ringan yang berjudul “Budaya Risiko Bank Jateng, Sebuah Catatan”. Buku ini menjadi sarana untuk terus mengingatkan kembali akan nilai-nilai Perusahaan yang wajib dimiliki oleh setiap To support Bank Jateng’s efforts in instilling awareness of risk to every Bank personnel, Bank Jateng has compiled a light reading entitled “Bank Jateng’s Risk Culture, A Note”. This book is a means to continuously remind the Company’s values that must be owned by every Bank’s personnel, and convey some attitudes that are expected to be translated 2021 Annual Report PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 431
- Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance insan Bank , dan menyampaikan beberapa sikap yang diharapkan dapat diterjemahkan ke dalam sebuah langkah nyata dan meningkatkan kepedulian setiap insan Bank akan risiko yang ada. Sikap-sikap tersebut adalah: 1. Better Dimaknai sebagai “Menjadi Lebih Baik untuk Masa Depan”, artinya untuk mencapai esok yang lebih baik tentunya Bank Jateng membutuhkan peran besar seluruh insan Bank yang selalu ingin mencapai yang lebih baik, dari unsur Keterampilan dan Pekerjaan serta Sikap dan Kehidupan. 2. Be aware Dimaknai sebagai “Kepedulian pada Lingkungan Sekitar”, yaitu selalu melihat lingkungan bisnis sekitar dengan menyatukan potensi yang dimiliki, mengedepankan kepentingan bersama dan teamwork yang berfokus pada tujuan perusahaan dengan pimpinan sebagai teladan. into a concrete step and increase the awareness of each Bank’s personnel about the risks that exist. These attitudes are: 1.Better It is interpreted as “Becoming Better for the Future”, meaning that to achieve a better tomorrow, of course, Bank Jateng needs a big role for all Bank personnel who always want to achieve better, from the elements of Skills and Work as well as Attitude and Life. 2. Be aware It is interpreted as “Caring for the Surrounding Environment”, which is always looking at the surrounding business environment by uniting its potential, prioritizing common interests and teamwork that focuses on company goals with leaders as role models. 3. Be active Dimaknai sebagai “Tindakan Antisipatif”, atau aksi preventif bukan reaktif. Dalam melakukan setiap tindakan, harus menyadari risiko yang akan dihadapi termasuk upaya pencegahan atau bahkan sudah memiliki gambaran yang harus dilakukan apabila benar-benar menimpa. Risiko terjadi karena adanya hukum sebab akibat sehingga diperlukan upaya untuk mengantisipasi potensi kerugian yang terjadi dengan berfokus pada sebab bukan pada akibat risiko tersebut. 3. Be active It is interpreted as “anticipatory action”, or preventive action, not reactive. In carrying out each action, one must be aware of the risks that will be faced, including prevention efforts or even have an idea of what to do if it really happens. Risk occurs because of the law of cause and effect, so efforts are needed to anticipate potential losses that occur by focusing on the cause not the effect of the risk. 4. Be able Dimaknai sebagai “Kepercayaan pada Kekuatan Diri”, yaitu semangat yakin dan optimis terhadap upaya pengelolaan risiko yang telah dilakukan. Kekurangan, keterbatasan, tidak menjadi hambatan untuk meraih tujuan dan target yang ditentukan. 4. Be able It is interpreted as “Belief in Self-Strength”, namely the spirit of being confident and optimistic about the risk management efforts that have been carried out. Weaknesses, limitations, do not become obstacles to achieving the goals and targets set. Jenis Risiko dan Pengelolaannya Types of Risk and Management Pengelolaan Risiko Operasional Bank Jateng bertujuan untuk memastikan bahwa eksposur Risiko Operasional Bank dikelola secara terkendali. Fokus pengelolaan risiko terutama adalah jenis-jenis risiko yang ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan, yaitu risiko kredit, pasar, likuiditas, operasional, strategik, reputasi, hukum, dan kepatuhan. Bank Jateng’s Operational Risk Management aims to ensure that the Bank’s Operational Risk exposure is managed in a controlled manner. The focus of risk management is mainly on the types of risks determined by the Financial Services Authority, namely credit, market, liquidity, operational, strategic, reputational, legal and compliance risks. Untuk Unit Usaha Syariah, selain dari 8 (delapan) jenis risiko tersebut terdapat 2 (dua) jenis risiko lainnya, yaitu (1) Risiko Imbal Hasil; (2) Risiko Investasi. For Sharia Business Units, apart from the 8 (eight) types of risk, there are 2 (two) other types of risk, namely (1) Return Risk; (2) Investment Risk. Rincian mengenai risiko-risiko tersebut adalah sebagai berikut: 1. Risiko Likuiditas Kondisi likuiditas dipengaruhi oleh struktur pendanaan, likuiditas aset, kewajiban kepada counterparty, dan komitmen kredit kepada debitur. The details regarding these risks are as follows: 432 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 1. Liquidity Risk Liquidity condition is influenced by funding structure, asset liquidity, liabilities to counterparties, and credit commitments to debtors. Bank Jateng manages Laporan Tahunan 2021
- Bank Jateng mengelola dan mengendalikan akibat dari aktivitas bank yang disebabkan antara lain : a) Ketidakmampuan menghasilkan arus kas yang berasal dari aset produktif maupun yang berasal dari penjualan aset termasuk aset likuid: dan/atau b) Ketidakmampuan menghasilkan arus kas yang berasal dari penghimpunan dana, transaksi antar Bank, dan pinjaman yang diterima. Kebijakan pengelolaan risiko likuiditas mencakup penetapan strategi likuiditas, pemeliharaan cadangan likuiditas dan pemeliharaan akses pendanaan ke pasar terkait pemenuhan kebutuhan likuiditas. Bank Jateng memelihara likuiditas untuk memenuhi kebutuhan operasional harian dan memenuhi kebutuhan tak terduga, seperti adanya penarikan uang dalam jumlah besar. Bank Jateng memelihara primary reserve dalam bentuk Surat Berharga dan Antar Bank Aktiva. Sesuai ketentuan Bank Indonesia, Bank Jateng wajib memelihara GWM Primer secara harian minimum sebesar 8% dari Dana Pihak Ketiga (DPK) Rupiah dan minimum 8% dari DPK valuta asing. Bank Jateng telah menetapkan limit internal GWM rupiah, sebesar minimal 8% dan GWM valas sebesar minimal 8%. and controls the consequences of bank activities caused, among others: a) Inability to generate cash flows from productive assets or from sales of assets including liquid assets: and/or b) Inability to generate cash flows from fundraising, inter-bank transactions, and loans received. The liquidity risk management policy includes the establishment of a liquidity strategy, maintenance of liquidity reserves and maintenance of access to funds to markets related to meeting liquidity needs. Bank Jateng maintains liquidity to meet daily operational needs and to meet unexpected needs, such as withdrawals of large amounts of money. Bank Jateng maintains primary reserves in the form of Securities and Interbank Assets. In accordance with Bank Indonesia regulations, Bank Jateng is required to maintain a minimum daily Primary RR of 8% of Rupiah Third Party Funds (TPF) and a minimum of 8% of foreign currency deposits. Bank Jateng has set an internal limit for rupiah statutory reserves of at least 8% and foreign currency reserves of at least 8%. 2.Risiko kredit Pengelolaan risiko kredit bank terutama diarahkan untuk mengantisipasi akibat kegagalan pasangan usaha (counterparty) memenuhi kewajibannya. Risiko kredit dapat bersumber dari berbagai kegiatan fungsional bank seperti perkreditan (penyediaan dana), treasuri dan investasi Bank. Bank Jateng melibatkan unit independen yang terpisah dari unit bisnis/pengelola pembiayaan, untuk melakukan kajian risiko suatu usulan pemberian pembiayaan yang dituangkan dalam bentuk opini risiko. Opini risiko mencakup identifikasi potensi risiko yang melekat pada seluruh aspek beserta mitigasi risiko yang diajukan guna meminimalisir risiko yang mungkin timbul. 2. Credit risk Management of bank credit risk is primarily directed at anticipating the consequences of the failure of the counterparty to fulfill its obligations. Credit risk can be sourced from various functional activities of the bank such as credit (providing funds), treasury and bank investment. Bank Jateng involves an independent unit, which is separate from the business unit/financing manager, to conduct a risk assessment of a proposed financing provision which is stated in the form of a risk opinion. The risk opinion includes the identification of potential risks inherent in all aspects along with the proposed risk mitigation to minimize the risks that may arise. Sebelum kredit diberikan, diperlukan suatu keyakinan atas kemampuan dan kesanggupan debitur untuk memenuhi liabilitas pengembalian kredit, pokok dan bunga tepat waktu sesuai yang dijanjikan. Bank menetapkan dan mengkaji ulang batasan portofolio kredit kepada debitur individual/kelompok, jenis-jenis produk Kredit, profil risiko, jangka waktu, wilayah usaha dan profil jaminan/agunan secara periodik. Bank menerapkan dan melaksanakan fungsi pengawasan kredit yang bersifat menyeluruh dengan prinsip-prinsip sebagai berikut: a) Fungsi pengawasan kredit harus diawali dari upaya yang bersifat pencegahan sedini mungkin terjadinya hal-hal yang dapat merugikan Bank dalam perkreditan atau terjadinya praktik pemberian kredit yang tidak sehat. 2021 Annual Report Before a loan is granted, it is necessary to have confidence in the ability and ability of the debtor to fulfill the loan repayment obligations, principal and interest on time as promised. The Bank determines and reviews the credit portfolio limits for individual/group debtors, types of credit products, risk profile, time period, business area and guarantee/collateral profile periodically. The Bank implements and carries out a comprehensive credit supervision function with the following principles: a) The credit supervision function must begin with preventive measures as early as possible from the occurrence of things that can harm the Bank in credit or the occurrence of unhealthy lending practices. PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 433
- Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance b ) Pengawasan kredit meliputi unsur-unsur pengawasan melekat, yakni setiap pejabat Bank yang terkait wajib melakukan pengawasan supervisi sehari-hari atas setiap pelaksanaan pemberian kredit. c) Pengawasan kredit juga harus dilengkapi dengan audit intern terhadap semua aspek perkreditan yang dilakukan oleh Satuan Kerja Audit Intern (SKAI). d)Bank wajib mengupayakan memiliki personil perkreditan yang jujur, berdedikasi tinggi, integritas dan bertanggungjawab dalam rangka pengendalian kredit. b) Credit supervision includes elements of inherent supervision, namely that each relevant Bank official is required to carry out day-to-day supervision of every loan disbursement. c) Credit supervision must also be accompanied by an internal audit of all aspects of credit carried out by the Internal Audit Unit (SKAI). d) Banks are required to strive to have credit personnel who are honest, highly dedicated, with integrity and are responsible for credit control. Penanganan kredit bermasalah dilakukan secara proaktif dan reaktif. Proaktif yaitu upaya yang dilakukan dalam mencegah terjadinya kredit bermasalah atau disebut juga tindakan Preventif dengan melaksanakan “Asas Perkreditan yang sehat” dan “Prinsip kehati hatian”. The handling of non-performing loans is carried out proactively and reactively. Proactive, namely the efforts made in preventing the occurrence of non-performing loans or also called Preventive actions by implementing “Sound Credit Principles” and “Prudential Principles”. Reaktif yaitu upaya yang dilakukan Bank untuk mengatasi kredit bermasalah yang telah terjadi agar kredit yang telah diberikan dapat kembali. Tindakan Reaktif terhadap kredit bermasalah dilakukan melalui: a) Penyelamatan (Loan Workout) b)Penyelesaian (Loan Exit) Bank Jateng telah memiliki Management Information System (MIS) yang bermanfaat dalam memonitor perkembangan aktivitas perkreditan, mencakup informasi eksposur kredit berdasarkan sektor usaha; jenis penggunaan; kualitas kredit (TK/ NPL). Selain itu, Bank Jateng telah mengembangkan Internal Rating System (IRS) untuk membantu Bank dalam mengidentifikasi, mengukur, memantau dan mengendalikan risiko kredit baik level individu maupun portofolio. Reactive, namely the efforts made by the Bank to overcome non-performing loans that have occurred so that the loans that have been given can be returned. Reactive actions against non-performing loans are carried out through: a) Rescue (Loan Workout) b) Settlement (Loan Exit) Bank Jateng already has a Management Information System (MIS) which is useful in monitoring the development of credit activities, including credit exposure information by business sector; type of use; credit quality (TK/ NPL). In addition, Bank Jateng has developed an Internal Rating System (IRS) to assist the Bank in identifying, measuring, monitoring and controlling credit risk at both the individual and portfolio levels. 3. Risiko Operasional merupakan risiko akibat ketidakcukupan dan/atau tidak berfungsinya proses internal, kesalahan manusia, kegagalan sistem, dan/ atau adanya kegiatan operasional. Bank melakukan manajemen risiko operasional yang efektif agar dapat menekan kerugian akibat risiko operasional. 3. Operational Risk is the risk due to insufficient and/or malfunctioning internal processes, human error, system failure, and/or operational activities. The Bank carries out effective operational risk management to reduce losses due to operational risk. Pengelolaan risiko operasional Bank Jateng terutama diarahkan untuk mengantisipasi penyebab timbulnya risiko operasional pada suatu jenis aktivitas, proses dan produk suatu Bank. Bank Jateng telah melakukan pengelolaan risiko operasional dengan upaya dan langkah sebagai berikut: a) Bank Jateng telah memiliki manual kebijakan dan pedoman operasional memenuhi ketentuan dari Bank Indonesia sesuai SEBI No. 13/23/DPNP tanggal 25 Oktober 2011 perihal perubahan atas SE No. 5/21/ DPNP perihal Penerapan Manajemen Risiko bagi bank Umum; 434 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Bank Jateng’s operational risk management is primarily directed at anticipating the causes of operational risk in a type of activity, process and product of a Bank. Bank Jateng has managed operational risk with the following efforts and steps: a) Bank Jateng already has a policy manual and operational guidelines to comply with the provisions of Bank Indonesia according to SEBI No. 13/23/DPNP dated October 25, 2011 regarding amendments to SE No. 5/21/ DPNP regarding the Implementation of Risk Management for Commercial Banks; Laporan Tahunan 2021
- b ) Penyempurnaan Aplikasi Gugus Kendali Risiko (GKR) dengan berbasis Web (online) untuk mendapatkan laporan secara Real Time yang diatur dalam Surat Keputusan Direksi Nomor 0548/ HT.01.01/2017 tanggal 22 Desember 2017 tentang Gugus Kendali Risiko Kantor Pusat dan 0050/ HT.01.01/2017 tanggal 22 Desember 2017 tentang Gugus Kendali Risiko Cabang; c)Penyempurnaan SK Direksi Nomor 0582/ HT.01.01/2012 tanggal 28 Desember 2012 tentang Risk Event Data, Analysing and Monitoring (REDAM) berbasis Web/Online diganti dengan Surat Keputusan Direksi 0582/HT.01.01/2018 tanggal 28 November 2018 tentang Buku Pedoman Perusahaan Pedoman Operational Risk Self Assessment; dan d) Merevisi laporan Profil risiko yang merupakan bagian dari laporan Tingkat Kesehatan Bank Umum sebagaimana diatur dalam SK Direksi Nomor 0646/ HT.01.01/2018 tanggal 27 Desember 2018 tentang Pedoman Kebijakan dan Prosedur Profil Risiko Bank Jateng dan Unit Usaha Syariah. Untuk meminimalisasi risiko akibat adanya gangguan/ kerusakan yang disebabkan oleh alam maupun manusia, misalnya gempa bumi, kebakaran, banjir, kesalahan teknis, kelalaian manusia, demo buruh, huru hara dan sebagainya, Bank memiliki Business Continuity Management (BCM) yaitu proses manajemen terpadu dan menyeluruh untuk menjamin kegiatan operasional Bank tetap dapat berfungsi walaupun terdapat gangguan/bencana guna melindungi kepentingan para stakeholder. b) Improvement of the Web-based (online) Risk Control Cluster (GKR) Application to obtain reports in Real Time as regulated in the Board of Directors Decree Number 0548/HT.01.01/2017 dated 22 December 2017 concerning Head Office Risk Control Cluster and 0050/HT .01.01/2017 dated December 22, 2017 concerning Branch Risk Control Group; c) Completion of the Decree of the Board of Directors Number 0582/HT.01.01/2012 dated December 28, 2012 regarding Risk Event Data, Analysing and Monitoring (REDAM) based on Web/Online, replaced by Decree of the Board of Directors 0582/HT.01.01/2018 dated November 28, 2018 concerning Books Company Guidelines Operational Risk Self Assessment Guidelines; and d) Revise the risk profile report which is part of the Commercial Bank Soundness Level report as stipulated in the Decree of the Board of Directors Number 0646/HT.01.01/2018 dated 27 December 2018 concerning Guidelines for Policies and Procedures for the Risk Profile of Central Java Banks and Sharia Business Units. To minimize risk due to disturbance/damage caused by nature or humans, for example earthquake, fire, flood, technical error, human error, labor demonstration, riots and so on, the Bank has a Business Continuity Management (BCM) which is an integrated management process and comprehensively to ensure that the Bank’s operational activities can continue to function even though there are disturbances/disasters to protect the interests of stakeholders. Saat ini Bank Jateng telah memiliki Tim BCM mendasarkan SK. Direksi No. 0649/HT.01.01/2018 tanggal 26 Desember 2018, tentang Business Continuity Management (Manajemen Keberlangsungan Bisnis). BCM merupakan bagian yang terintegrasi dengan kebijakan manajemen risiko Bank secara keseluruhan. BCM yang efektif perlu didukung dengan adanya pengawasan aktif dari fungsi Teknologi Sistem Informasi (TSI), adanya Business Impact Analysis (BIA) dan Risk Assessment, memiliki Business Continuity Plan (BCP) yang memadai, pengujian BCP, pemeriksaan oleh audit intern. Currently, Bank Jateng already has a BCM Team based on the Decree. Board of Directors No. 0649/HT.01.01/2018 dated December 26, 2018, regarding Business Continuity Management. BCM is an integrated part of the Bank’s overall risk management policy. Effective BCM needs to be supported by active supervision from the Information System Technology (TSI) function, Business Impact Analysis (BIA) and Risk Assessment, having an adequate Business Continuity Plan (BCP), BCP testing, inspection by internal audit. 4. Risiko Pasar Risiko pasar dapat terjadi karena adanya pergerakan faktor pasar yang meliputi suku bunga dan nilai tukar yang berlawanan dengan posisi yang dimiliki Bank baik posisi yang ada di neraca maupun rekening administratif. Posisi tersebut merupakan posisi yang ada dalam trading book dan banking book. Bank melakukan monitoring dan pembatasan kerugian yang timbul melalui penetapan limit transaksi yaitu limit transaksi dealer, cut loss limit, sehingga aktivitas treasury dapat ditinjau dan 4. Market Risk Market risk can occur due to movements in market factors which include interest rates and exchange rates that are contrary to the position held by the Bank, both on the balance sheet and off balance sheet. These positions are positions in the trading book and banking book. The Bank monitors and limits losses that arise through setting transaction limits, namely dealer transaction limits, cut loss limits, so that treasury activities can be reviewed and evaluated. Market risk 2021 Annual Report PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 435
- Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance dievaluasi . Pengelolaan risiko pasar difokuskan pada risiko yang timbul karena Bank melakukan aktivitas diakibatkan oleh adanya perubahan tingkat suku bunga pasar, nilai tukar valuta asing. Dalam melakukan identifikasi risiko pasar, telah dilakukan dengan tujuan antara lain: a) Menentukan jenis transaksi yang terekspos risiko pasar; b) Mengelompokkan risiko berdasarkan kriteria yang ada; dan c) Memudahkan pengukuran risiko dan pengendaliannya. Adapun yang dapat diidentifikasi dalam kerangka risiko pasar di aktivitas operasional Bank Jateng, yaitu terkait risiko suku bunga, risiko nilai tukar dan risiko harga. Sedang dalam proses dalam pengukurannya dilakukan dengan memanfaatkan data internal dan eksternal serta menggunakan ukuran dan metodologi pengukuran risiko yang telah teruji untuk menghasilkan suatu informasi risiko pasar yang akurat dan lengkap. management is focused on risks that arise because the Bank carries out activities due to changes in market interest rates, foreign exchange rates. In identifying market risk, it has been carried out with the following objectives: a) Determine the types of transactions that are exposed to market risk; b) Grouping risks based on existing criteria; and c) Facilitate risk measurement and control. As for what can be identified in the market risk framework in Bank Jateng’s operational activities, namely related to interest rate risk, exchange rate risk and price risk. In the process of measuring, it is carried out by utilizing internal and external data as well as using tested risk measurement measures and methodologies to produce accurate and complete market risk information. 5. Risiko hukum Risiko hukum adalah risiko yang timbul dari kelemahan aspek yuridis, yang menyebabkan terjadinya tuntutan hukum. Timbul risiko hukum dapat disebabkan antara lain oleh adanya tuntutan hukum dan kelemahan perikatan. 5. Legal risk Legal risk is the risk that arises from the weakness of the juridical aspect, which causes lawsuits to occur. Legal risks may arise due to, among others, lawsuits and the weakness of the engagement. Bank Jateng dalam mengelola risiko hukum, mengacu kepada kebijakan yang telah ditetapkan yaitu: a) Bank berkomitmen akan menindak tegas pegawai/ petugas Bank yang melaksanakan tugasnya tidak sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan; b) Bagi pelanggaran yang dilakukan petugas/pegawai mengandung unsur pidana, maka Bank akan menyerahkan permasalahan tersebut pada pihak pihak yang berkepentingan mengambil tindakan hukum; c) Bagi unit operasional yang mengadakan perjanjian/ perikatan/MOU dengan pihak lain, maka bank akan menyediakan petugas/bagian khusus yang mengkaji perjanjian/perikatan/MOU tersebut sebelum diberlakukan. Tindak lanjut terhadap risiko hukum harus dilakukan secara konsisten untuk menjaga keberlangsungan usaha Bank; dan d) Setiap elemen pegawai bank di setiap jenjang harus memiliki pemahaman yang memadai perihal risiko hukum. Pemahaman yang cukup atas risiko hukum merupakan proses awal dari tindakan mitigasi risiko. 6. Risiko reputasi Kejadian risiko mungkin terjadi hanya pada satu bank yang pengendalian risikonya tidak memadai, selanjutnya reputasi dari masing-masing produk atau sektor dapat mempengaruhi keseluruhan industri perbankan. Cakupan risiko reputasi cukup luas 436 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Bank Jateng in managing legal risk, refers to the established policies, namely: a) The Bank is committed to taking firm action against Bank employees/officers who carry out their duties not in accordance with the stipulated provisions; b) For violations committed by officers/employees containing a criminal element, the Bank will submit the matter to the interested parties to take legal action; c) For operational units that enter into agreements/ commitments/MOUs with other parties, the bank will provide a special officer/department to review the agreement/commitment/MOU before it is enforced. Follow-up on legal risks must be carried out consistently to maintain the continuity of the Bank’s business; and d) Every element of bank employees at every level must have an adequate understanding of legal risks. The understanding that adequate legal risk is the initial process of risk mitigation action. 6. Reputational risk Risk events may occur in only one bank with inadequate risk control, then the reputation of each product or sector can affect the entire banking industry. The scope of reputation risk is quite broad and is not limited to the reputation of a bank, but can trigger Laporan Tahunan 2021
- dan tidak terbatas hanya pada reputasi dari sebuah bank saja , namun dapat memicu risiko lainnya dan mempengaruhi kinerja sektor industri perbankan secara menyeluruh. Tujuan manajemen risiko reputasi pada dasarnya adalah untuk mencegah dan meminimalkan terjadinya kegiatan, tindakan atau peristiwa yang dapat menimbulkan persepsi dan publikasi negatif sehingga dapat menimbulkan kerugian bagi kegiatan usaha Bank, yaitu dengan: a)Meningkatkan kepercayaan stakeholders dan publik terhadap perusahaan; b) Meningkatkan nilai perusahaan; c) Meningkatkan kredibilitas perusahaan; dan d) Menjaga konsistensi kelangsungan usaha dalam kondisi yang sehat dan kondusif. Dalam melakukan pengelolaan risiko reputasi, kebijakan/ ketentuan Bank Jateng antara lain: a)Segenap manajemen dan pegawai dalam berkomunikasi dan beraktivitas, wajib berperilaku sesuai dengan budaya perusahaan dan sesuai code of conduct yang berlaku; b)Segenap manajemen dan pegawai bekerja berdasarkan prinsip kehati-hatian; c) Segenap pegawai dalam menjalankan kegiatan usahanya sebagai Bank Umum wajib menjaga kredibilitas perusahaan melalui praktik bisnis yang sehat, menjunjung tinggi kepercayaan yang diberikan nasabah, pemegang saham serta masyarakat; dan d)Membentuk Corporate Secretary dan Humas yang bertugas menjalankan fungsi kehumasan dan merespons pemberitaan negatif atau kejadian lainnya yang mempengaruhi reputasi bank dan dapat menyebabkan kerugian Bank. other risks and affect the performance of the banking industry sector as a whole. The objective of reputation risk management is basically to prevent and minimize the occurrence of activities, actions or events that can lead to negative perceptions and publications that can cause losses to the Bank’s business activities, namely by: a) Increase stakeholder and public trust in the company; b) Increase the value of the company; c) Increase the company’s credibility; and d) Maintaining the consistency of business continuity in a healthy and conducive condition. In managing reputation risk, Bank Jateng policies/ stipulations include: a) All management and employees in communicating and carrying out their activities must behave in accordance with the company culture and in accordance with the applicable code of conduct; b) All management and employees work based on the precautionary principle; c) All employees in carrying out their business activities as Commercial Banks are required to maintain the credibility of the company through sound business practices, upholding the trust given by customers, shareholders and the public; and d) Establish a Corporate Secretary and Public Relations in charge of carrying out the function of public relations and responding to negative news or other events that affect the reputation of the bank and may cause losses to the bank. Bank mengelola risiko reputasi dengan memastikan kesesuaian antara aktivitas kegiatan usaha Bank bersama-sama dengan aktivitas lain sehingga reputasi Bank tetap terjaga. The Bank manages reputation risk by ensuring conformity between the Bank’s business activities and other activities so that the Bank’s reputation is maintained. 7. Risiko Strategik Risiko strategik adalah risiko akibat ketidaktepatan dalam pengambilan dan/atau pelaksanaan suatu keputusan strategik serta kegagalan dalam mengantisipasi perubahan lingkungan bisnis. Risiko strategik dapat bersumber dari beberapa hal antara lain: a) Kelemahan dalam proses formulasi strategi; b) Ketidaktepatan dalam perumusan strategi; c)Sistem informasi manajemen yang kurang memadai; d) Hasil analisa lingkungan internal dan eksternal yang kurang memadai; e) Penetapan tujuan strategik yang terlalu agresif; 7. Strategic Risk Strategic risk is the risk due to inaccuracy in making and/or implementing a strategic decision and failure to anticipate changes in the business environment. Strategic risk can be sourced from several things, including: 2021 Annual Report a) Weaknesses in the strategy formulation process; b) Inaccuracy in strategy formulation; c) Inadequate management information system; d) Inadequate results of internal and environmental analysis; e) Overly aggressive strategic goal setting; PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah external 437
- Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance f ) Ketidaktepatan dalam implementasi strategi; dan g) Kegagalan mengantisipasi perubahan lingkungan bisnis. f) Inaccuracy in strategy implementation; and g) Failure to anticipate changes in the business environment. Bank melakukan pemantauan pencapaian realisasi dibandingkan dengan rencana yang telah ditetapkan dan memastikan risiko strategik yang diambil masih dalam batas toleransi. Di samping itu memberikan kewenangan dan tanggung jawab kepada Divisi Perencanaan dan Pengembangan Bisnis untuk menganalisis kondisi terkini dibandingkan dengan target yang direncanakan secara berkala serta melaporkan hasilnya kepada Direksi untuk pengambilan keputusan dan tindakan pengendalian serta melaksanakan kaji ulang dan pengujian secara berkala terhadap sistem informasi manajemen risiko strategik. Bank mengelola risiko strategis melalui proses pertimbangan dan pengambilan keputusan setiap kebijakan strategis secara kolektif dan komprehensif oleh Direksi dan Komite-komite yang telah dibentuk. The Bank monitors the achievement of realization compared to the predetermined plan and ensures that the strategic risks taken are still within the tolerance limits. In addition, it gives authority and responsibility to the Planning and Business Development Division to analyze the current conditions compared to the planned targets on a regular basis and report the results to the Board of Directors for decision making and control actions as well as carry out periodic reviews and testing of the strategic risk management information system. . The Bank manages strategic risk through a collective and comprehensive consideration and decision-making process for each strategic policy by the Board of Directors and the established committees. 8. Risiko kepatuhan Risiko kepatuhan terjadi akibat Bank tidak mematuhi dan/atau tidak melaksanakan peraturan perundang-undangan dan ketentuan yang berlaku. 8. Compliance risk Compliance risk occurs as a result of the Bank not complying with and/or not implementing applicable laws and regulations. In managing Compliance risk, Bank Jateng has formulated several things, including: a) Develop a strategy to encourage the creation of a culture of compliance. b) Establish compliance systems and procedures that will be used to formulate the Bank’s internal provisions and guidelines. c) Ensuring that all policies, provisions, systems and procedures, as well as business activities carried out by the Bank are in accordance with the prevailing laws and regulations. d) Take preventive action so that the policies and/or decisions taken by the Bank’s Board of Directors do not deviate from the provisions of Bank Indonesia and the prevailing laws and regulations. Bank Jateng’s compliance risk management function is comprehensively managed by organizational organs that have supervisory functions such as the Internal Audit Unit (SKAI) and the Enterprise Risk Management (ERM) Division. The Compliance work unit is independent and has duties, authorities and responsibilities at least as regulated in the applicable regulations regarding the implementation of the compliance function of Commercial Banks, including: a) Take steps to support the creation of a compliance culture in all Bank business activities at every level of the organization. Dalam mengelola risiko Kepatuhan, Bank Jateng telah merumuskan beberapa hal antara lain: a) Menyusun strategi guna mendorong terciptanya budaya kepatuhan. b) Menetapkan sistem dan prosedur kepatuhan yang akan digunakan untuk menyusun ketentuan dan pedoman internal Bank. c) Memastikan bahwa seluruh kebijakan, ketentuan, sistem, dan prosedur, serta kegiatan usaha yang dilakukan Bank telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. d) Melakukan tindakan pencegahan agar kebijakan dan/atau keputusan yang diambil Direksi Bank tidak menyimpang dari ketentuan Bank Indonesia dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Fungsi manajemen risiko kepatuhan Bank Jateng secara menyeluruh dikelola oleh organ organisasi yang memiliki fungsi pengawasan seperti Satuan Kerja Audit Intern (SKAI) dan Divisi Enterprise Risk Management (ERM). Satuan kerja Kepatuhan adalah independen dan memiliki tugas, kewenangan dan tanggung jawab paling kurang sebagaimana diatur dalam ketentuan yang berlaku mengenai pelaksanaan fungsi kepatuhan Bank Umum, antara lain: a) Membuat langkah-langkah dalam rangka mendukung terciptanya budaya kepatuhan pada seluruh kegiatan usaha Bank pada setiap jenjang organisasi. 438 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Laporan Tahunan 2021
- b ) Memiliki program kerja tertulis dan melakukan identifikasi, pengukuran, monitoring, dan pengendalian terkait dengan Manajemen risiko untuk Kepatuhan c) Menilai dan mengevaluasi efektivitas, kecukupan, dan kesesuaian kebijakan, sistem, dan prosedur yang dimiliki Bank dengan peraturan perundangundangan yang berlaku. d) Risiko kepatuhan adalah risiko yang disebabkan Bank tidak mematuhi atau tidak melaksanakan ketentuan internal, ketentuan lain yang berlaku serta peraturan perundang-undangan yang berlaku. b) Have a written work program and carry out identification, measurement, monitoring, and control related to Risk Management for Compliance 9. Risiko imbal hasil Risiko Imbal Hasil adalah risiko akibat perubahan tingkat imbal hasil yang dibayar Bank kepada nasabah, karena terjadi perubahan tingkat imbal hasil yang diterima Bank dari penyaluran dana yang dapat mempengaruhi perilaku nasabah dana. 9. Return risk Return risk is the risk due to changes in the rate of return paid by the Bank to customers, due to changes in the rate of return received by the Bank from disbursing funds which may affect the behavior of fund customers. 10.Risiko investasi Risiko Investasi adalah risiko akibat perubahan tingkat imbal hasil yang dibayarkan Bank kepada nasabah, karena terjadi perubahan tingkat imbal hasil yang diterima Bank dari penyaluran dana yang dapat mempengaruhi perilaku nasabah dari pihak ketiga Bank. Pengelolaan risiko investasi Bank Jateng terutama diarahkan untuk mengantisipasi terjadinya kerugian bank yang diakibatkan adanya kerugian usaha nasabah yang dibiayai dalam pembiayaan bagi hasil berbasis profit and loss sharing. 10. Investment risk Investment risk is the risk due to changes in the rate of return paid by the Bank to customers, due to changes in the rate of return received by the Bank from the distribution of funds that may affect the behavior of customers from third parties of the Bank. The management of Bank Jateng’s investment risk is primarily directed at anticipating bank losses due to customer business losses which are financed in profitsharing based on profit and loss sharing. Evaluasi Sistem Manajemen Risiko Risk Management System Evaluation Sudah dilakukan evaluasi dan dilakukan pengkinian kebijakan Manajemen Risiko sesuai dengan Blueprint Manajemen Risiko dan kondisi perkembangan situasi perbankan saat ini An evaluation and updating of the Risk Management policy has been carried out in accordance with the Risk Management Blueprint and the current state of development of the banking situation. No 1 c) Assess and evaluate the effectiveness, adequacy, and suitability of policies, systems, and procedures owned by the Bank with the prevailing laws and regulations. d) Compliance risk is the risk caused by the Bank not complying with or not implementing internal regulations, other applicable regulations and applicable laws and regulations. Tanggal Berlaku/ Nomor/ Title Validity Date Number Surat Keputusan Direksi/ 30 Apr 2021 0188/HT.01.01/DMR/2021 Pedoman Manajemen Risiko untuk Risiko Bisnis Board of Directors Decree Risk Management Guidelines for Business Risk Jenis/Type 2 Surat Keputusan Direksi/ Board of Directors Decree 23 Apr 2021 0212/HT.01.01/DMR/2021 BPP Kebijakan Manajemen Risiko Pasar dan Limit/ BPP Market Risk Management Policy and Limit 3 Surat Keputusan Direksi/ Board of Directors Decree 12 Jul 2021 0273/HT.01.01/DMR/2021 Buku Pedoman Perusahaan Kebijakan Manajemen Risiko Likuiditas dan Limit/ Company Handbook Liquidity Risk Management Policy and Limit 4 Surat Keputusan Direksi/ Board of Directors Decree 12 Aug 2021 0315/HT.01.01/DMR/2021 SOP Pengelolaan Biaya Kerugian Risiko Operasional/ Operational Risk Loss Cost Management SOP 5 Surat Keputusan Direksi/ Board of Directors Decree 09 Aug 2021 6 Surat Keputusan Direksi/ Board of Directors Decree 14 Sep 2021 0344/HT.01.01/DHC/2021 Struktur Organisasi dan Job Manual Divisi Risiko Bisnis/ Organization structure and Job Manual of the Business Risk Division 0416.HT.01.01.DPL.2021 Penerapan Manajemen Risiko bagi Dana Pensiun Lembaga Keuangan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah/ Application of Risk Management for Pension Funds of Financial Institutions PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 2021 Annual Report PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 439
- Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance No 7 8 Tanggal Berlaku / Nomor/ Title Validity Date Number Surat Keputusan Direksi/ 19 Oct 2021 0453/HT.01.01/ERM/2021 Perubahan atas Surat Keputusan Direksi Nomor 0646 / Board of Directors Decree HT.01.01/2018 tanggal 27 Desember 2018 tentang Buku Pedoman Kebijakan dan Prosedur Profil Risiko Bank Jateng dan Unit Usaha Syariah/ Amendments to the Decree of the Board of Directors Number 0646 /HT.01.01/2018 dated 27 December 2018 concerning the Policy Manual and Procedures for the Risk Profile of Bank Jateng and Sharia Business Units Surat Keputusan Direksi/ 19 Oct 2021 0454/HT.01.01/ERM/2021 Buku Pedoman Perusahaan Gugus Kendali Risiko Kantor Board of Directors Decree Pusat/ Head Office Risk Control Group Company Manual Jenis/Type 9 Surat Keputusan Direksi/ Board of Directors Decree 10 Surat Keputusan Direksi/ Board of Directors Decree 25 Nov 2021 0513/HT.01.01/ERM/2021 Komite Manajemen Risiko/ Risk Management Committee 15 Dec 2021 0541/HT.01.01/ERM/2021 Blueprint Manajemen Risiko Syariah Berbasis Enterprise Risk Management (ERM) Tahun 2021 – 2023./ Blueprint for Sharia Risk Management Based on Enterprise Risk Management (ERM) 2021 – 2023. Alur Kerja Review Profil Risiko Tingkat Kesehatan Bank/ Bank Soundness Level Risk Profile Review Workflow REVIEW PROFIL RISIKO TINGKAT KESEHATAN BANK / REVIEW PROFILE OF BANK HEALTH LEVEL RISK Penyempurnaan Profil Risiko/ Perfection Of Risk Profile Review Profile Risiko Eksisting/ Review Profile Existing Risk Update Profile Risiko (Kualitas Penerapan Manajemen Risiko)/ Update Risk Profile (Quality Implementation Of Risk Management) Analisis Data Bank 1 Tahun Terakhir/ Data Analysis Bank 1 Last Year Ketentuan tingkat bank umum berdasarkan risiko (Risk Based Bank Rating) yang menetapkan profil risiko sebagai salah satu faktor dalam penilaian tingkat kesehatan bank. Profil Risiko TKB juga menjadi referensi utama dalam menentukan KPMM sesuai profil risiko menggunakan metodologi ICAAP (Internal Capital Adequacy Assessment Process). Bank Jateng penyusunan profil risiko Bank yang dilaporkan ke Otoritas Jasa Keuangan secara triwulanan. Laporan profil risiko ini menggambarkan risiko yang melekat dalam kegiatan bisnis Bank (inherent risk) termasuk Kualitas Penerapan Manajemen Risiko untuk masing-masing jenis risiko. 440 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Bpp Profile Tkb Update Profile Risiko Update Profile Risiko (Inherent Risk)/ Update Risk Profile (Inherent Risk) Gap Analy Sis Analisis Profile Karakteristik Dan Komplesitas Usaha Bank/ Profile Analysis Of Characteristics And Complexity Business Bank Penyempurnaan Aplikasi/ Application Replacement Kustomisasi Modul Aplikasi Profile Risiko Tkb/ Customization Module Application Of Tkb Risk Profile Integrisasi Modul Profile Risiko Dengan Tkb Dan Icaap/ Integrated Module Profile Risk With Tkb And Icaap Aplikasi Profile Risiko V.2 Risk Profile Applications V.2 Analisis Profil Risiko Eksistensi/ Analysis Of Existence Risk Profile Provisions for the level of commercial banks based on risk (Risk Based Bank Rating) which stipulates the risk profile as one of the factors in the assessment of the soundness of the bank. The TKB Risk Profile is also the main reference in determining the CAR according to the risk profile using the ICAAP (Internal Capital Adequacy Assessment Process) methodology. Bank Jateng preparation of the Bank’s risk profile which is reported to the Financial Services Authority on a quarterly basis. This risk profile report describes the risks inherent in the Bank’s business activities (inherent risk) including the Quality of Risk Management Implementation for each type of risk. Laporan Tahunan 2021
- Peringkat (Rating) Faktor/ Factor No Jun-2021 Dec-2021 1 Risk Profile 2 2 2 GCG 2 2 3 Earnings 2 2 4 Capital 2 2 2 2 Nilai Komposit/ Composite Value Hasil Penilaian Risiko Risk Assessment Results Penilaian terhadap Kualitas Penerapan Manajemen Risiko (KPMR) memperhitungkan 4 (empat) aspek yang saling terkait, antara lain: 1. Tata Kelola Risiko; 2. Kerangka Manajemen Risiko; 3. Proses Manajemen Risiko, Sistem Informasi, dan SDM; dan 4. Sistem Pengendalian Risiko Assessment of the Quality of Risk Management Implementation (KPMR) takes into account 4 (four) interrelated aspects, including: 1. Risk Management; 2. Risk Management Framework; 3. Risk Management Process, Information System, and Human Resources; and 4. Risk Control System Hasil penilaian risiko komposit Bank Jateng periode 31 Desember 2021 adalah sebagai berikut: The results of the composite risk assessment of Bank Jateng for the period of December 31, 2021 are as follows: Perbandingan Profil Risiko Bank Jateng Triwulan III 2021 Dengan Triwulan IV 2021/ Comparison of Risk Profile of Bank Central Java Quarter III 2021 With Quarter IV 2021 Jenis Risiko/ Risk Type No Komposit Tingkat Risiko/ Risk Level Composite TW III 2021/Q-3 2021 TW IV 2021/Q-4 2021 Trend 1 Risiko Kredit/ Risiko Kredit Moderate Moderate Tetap/ Fix 2 Risiko Pasar/ Risiko Pasar Low To Moderate Low To Moderate Tetap/ Fix 3 Risiko Likuiditas/ Risiko Likuiditas Low To Moderate Low To Moderate Tetap/ Fix 4 Risiko Operasional/ Risiko Operasional Moderate Moderate Tetap/ Fix 5 Risiko Hukum/ Risiko Hukum Low To Moderate Low To Moderate Tetap/ Fix 6 Risiko Stratejik/ Risiko Stratejik Low To Moderate Low To Moderate Tetap/ Fix 7 Risiko Kepatuhan/ Risiko Kepatuhan Low To Moderate Low To Moderate Tetap/ Fix 8 Risiko Reputasi/ Risiko Reputasi Low To Moderate Low To Moderate Tetap/ Fix Low To Moderate Low To Moderate Tetap/ Fix Peringkat Risiko Agregat/ Peringkat Risiko Agregat Penilaian Risiko Unit Usaha Syariah (UUS) Sharia Business Unit (UUS) Risk Assessment Hasil penilaian risiko komposit Bank Jateng Unit Usaha Syariah periode 31 Desember 2021 adalah sebagai berikut: The results of the composite risk assessment of Bank Jateng Syariah Business Units for the period 31 December 2021 are as follows: 2021 Annual Report PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 441
- Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance Tabel Predikat Risiko Berdasarkan Jenis Risiko Risk Rank Table by Type of Risk No . Profil Risiko/ Risk Profile Predikat/Rank Konvensional/Conventional Syariah/Sharia 1 Risiko Kredit/Credit Risk Moderate Low To Moderate 2 Risiko Pasar/Market Risk Low To Moderate Low 3 Risiko Likuiditas/Liquidity Risk Low To Moderate Low To Moderate 4 Risiko Operasional/Operational Risk Low To Moderate Low To Moderate 5 Risiko Hukum/Legal Risk Low To Moderate Low 6 Risiko Stratejik/Strategic Risk Low To Moderate Low To Moderate 7 Risiko Kepatuhan/Compliance Risk Low To Moderate Low 8 Risiko Reputasi/Reputational Risk Low To Moderate Low 9 Risiko Imbal Hasil (UUS)/Return Risk (UUS) - Low To Moderate 10 Risiko Investasi (UUS)/Investment Risk (UUS) - Moderate Pengembangan Kompetensi dan Sertifikasi Manajemen Risiko Competency Development Management Certification Divisi Enterprise Risk Management (ERM) yang seluruhnya berjumlah 20 (Dua Puluh) orang telah mengikuti pelatihan dan sertifikasi Manajemen Risiko dirinci sebagai berikut: The Enterprise Risk Management (ERM) Division, totaling 20 (twenty) people, has attended Risk Management training and certification, which is detailed as follows: No. Jabatan/ Position Sertifikasi/ Certification and Risk Keterangan/ Remarks 1. Kepala Divisi/Division Head Manajemen Risiko Level 5/ Risk Management Level 5 1 Orang/Person 2. Kepala Sub Divisi/Sub Division Head Manajemen Risiko Level 3/ Risk Management Level 3 5 Orang/Person 3. Wakil Kepala Sub Divisi/ Deputy Head of Sub Division Manajemen Risiko Level 3/ Risk Management Level 3 Certified Risk Professional (CRP) 1 Orang/Person 4. Kepala Seksi/Section Head Manajemen Risiko Level 2/ Risk Management Level 2 Certified Risk Professional (CRP) 10 Orang/Person 3 Orang/Person 442 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Laporan Tahunan 2021
- ANTI PENCUCIAN UANG DAN PENCEGAHAN PENDANAAN TERORISME (APU-PPT) Anti-Money Laundering (AML) and Countering Financing of Terrorism (CFT) Sebagai entitas perbankan yang menjadi bagian dari lembaga jasa keuangan di industri yang dipantau dengan regulasi ketat (highly regulated), Bank Jateng senantiasa bertanggung jawab dengan konsisten menyempurnakan dan menerapkan sistem pencegahan yang komprehensif. Hal tersebut salah satunya diwujudkan melalui upaya antisipasi terhadap transaksi yang memiliki potensi melanggar hukum, terutama terkait dengan aktivitas pencucian uang maupun pendanaan untuk kegiatan terorisme di Indonesia. As a banking entity which is part of the financial services institution in the industry monitored with highly regulated regulations, Bank Jateng is always responsible for consistently improving and implementing a comprehensive prevention system. One of these is realized through anticipating transactions that have the potential to violate the law, especially those related to money laundering activities and funding for terrorism activities in Indonesia. Maka Bank Jateng berkomitmen untuk sepenuhnya mematuhi Undang-Undang dan Peraturan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme yang berlaku di Indonesia, sesuai : 1. Undang-Undang No.8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang; 2. Undang-Undang No.9 tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme; 3. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.23/POJK.01/2019 tentang perubahan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.12/POJK.01/2017 tentang Penerapan Program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme di Sektor Jasa Keuangan; 4. Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan N0.32/ SEOJK.03/2017 tentang Penerapan Program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme di Sektor Perbankan; dan 5. Peraturan-peraturan lainnya yang diterbitkan oleh PPATK Therefore, Bank Jateng is committed to fully complying with the Anti-Money Laundering and Counter-Terrorism Financing Laws and Regulations that apply in Indonesia, in accordance with: 1. Law No. 8 of 2010 concerning the Prevention and Eradication of the Crime of Money Laundering; 2. Law No. 9 of 2013 concerning the Prevention and Eradication of Terrorism Financing Crimes; Untuk itu, Bank Jateng memiliki kebijakan khusus yang mengatur pemantauan aktivitas transaksi Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT). Agar penerapan dapat berjalan semakin optimal, Bank Jateng bersinergi dengan instansi terkait untuk mendukung komitmen Bank Jateng mewujudkan prinsip korporasi yang bersih dan sehat, seperti Polri, PPATK, serta lembaga dan aparat penegak hukum lainnya. To that end, Bank Jateng has a special policy that regulates the monitoring of transaction activities on Anti-Money Laundering and Prevention of Terrorism Financing (AML CFT). In order for the implementation to run more optimally, Bank Jateng synergizes with relevant agencies to support Bank Jateng’s commitment to realizing clean and healthy corporate principles, such as the National Police, PPATK, as well as other law enforcement agencies and officials. 2021 Annual Report 3. Financial Services Authority Regulation No.23/ POJK.01/2019 regarding amendments to Financial Services Authority Regulation No.12/POJK.01/2017 concerning the Implementation of Anti-Money Laundering and Prevention of Terrorism Financing Programs in the Financial Services Sector; 4. Financial Services Authority Circular Letter N0.32/ SEOJK.03/2017 concerning Implementation of AntiMoney Laundering and Prevention of Terrorism Financing Programs in the Banking Sector; and 5. Other regulations published by PPATK PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 443
- Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance Kebijakan APU dan PPT APU and PPT Policy Kebijakan APU dan PPT yang ada di Bank Jateng mengacu Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 23/ POJK.01/2019 perihal Penerapan Program APU-PPT di Sektor Jasa Keuangan yang antara lain mengatur penerapan APU PPT, maka Bank Jateng telah melakukan penyesuaian Kebijakan penerapan Program APU PPT, yang berlandaskan atas 5 (lima) Pilar Penerapan Program APU PPT, yaitu : The AML and CFT policies at Bank Jateng refer to the Financial Services Authority (POJK) Regulation No. 23/ POJK.01/2019 regarding the Implementation of the AML-CFT Program in the Financial Services Sector which, among other things, regulates the implementation of the AML-CFT Program, Bank Jateng has adjusted the AML-CFT Program Implementation Policy, which is based on the 5 (five) Pillars of the AML-CFT Program Implementation, that is : 1. Active supervision of the Board of Commissioners and the Board of Directors Active supervision of the Board of Commissioners • Approval of policies and procedures for the implementation of the AML and CFT Program proposed by the Board of Directors; • Supervise the implementation of the responsibilities of the Board of Directors through the Compliance Director and/or the Bank’s Internal Audit Work Unit on the implementation of the AML and CFT Programs, and; • Ensuring that there are discussions related to Money Laundering and/or the Financing of Terrorism in the meetings of the Board of Directors and the Board of Commissioners. 1. Pengawasan aktif Dewan Komisaris dan Direksi Pengawasan aktif Dewan Komisaris • Memberikan persetujuan atas kebijakan dan prosedur penerapan Program APU dan PPT yang diusulkan oleh Direksi; • Melakukan pengawasan atas pelaksanaan tanggung jawab Direksi melalui Direktur Kepatuhan dan/atau Satuan Kerja Audit Intern Bank terhadap penerapan Program APU dan PPT, dan; • Memastikan adanya pembahasan terkait Pencucian Uang dan/atau Pendanaan Terorisme dalam rapat Direksi dan Dewan Komisaris. Pengawasan aktif Direksi • Memastikan Bank memiliki kebijakan dan prosedur Program APU dan PPT; • Mengusulkan kebijakan dan prosedur tertulis yang bersifat strategis mengenai penerapan Program APU dan PPT kepada Dewan Komisaris; • Memastikan penerapan Program APU dan PPT dilaksanakan sesuai dengan kebijakan dan prosedur tertulis yang telah ditetapkan; • Membentuk Unit Kerja khusus dan/atau menunjuk pejabat yang bertanggung jawab terhadap penerapan Program APU dan PPT di Kantor Pusat; • Melakukan pengawasan atas kepatuhan satuan kerja dalam menerapkan Program APU dan PPT; • Memastikan bahwa kebijakan dan prosedur tertulis mengenai penerapan program APU dan PPT sejalan dengan perubahan dan pengembangan produk, jasa, dan teknologi di sektor jasa keuangan serta sesuai dengan perkembangan modus Pencucian Uang dan/atau Pendanaan Terorisme; dan • Memastikan bahwa seluruh pegawai, khususnya pegawai dari satuan kerja terkait dan pegawai baru, telah mengikuti pelatihan yang berkaitan dengan penerapan program APU dan PPT secara berkala. 2. Kebijakan dan Prosedur • Identifikasi dan verifikasi Calon Nasabah, Nasabah dan Walk in Customer (WIC); 444 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Active supervision of the Board of Directors • Ensure that the Bank has AML and CFT Program policies and procedures; • Propose written policies and procedures of a strategic nature regarding the implementation of the AML and CFT Program to the Board of Commissioners; • Ensuring that the implementation of the AML and CFT Program is carried out in accordance with the written policies and procedures that have been determined; • Establish a special Work Unit and/or appoint an official responsible for the implementation of the AML and CFT Program at the Head Office; • Supervise the compliance of work units in implementing the AML and CFL Programs; • Ensure that written policies and procedures regarding the implementation of the AML and CFT programs are in line with changes and developments in products, services, and technology in the financial services sector and are in line with developments in the modes of Money Laundering and/or Terrorism Financing; and • Ensure that all employees, especially employees from related work units and new employees, have attended training related to the implementation of AML and CFT programs on a regular basis. 2. Policies and Procedures • Identification and verification of Prospective Customers, Customers and Walk in Customers (WIC); Laporan Tahunan 2021
- • Identifikasi dan verifikasi beneficial owner; • • Penerapan Program APU dan PPT Berbasis Risiko (Risk Based Approach); Pelaksanaan Uji Tuntas Lanjut (Enhanced Due Diligence); CDD Yang Lebih Sederhana dan CDD Oleh Pihak Ketiga; Penutupan hubungan dan penolakan transaksi; • • • • • Pemantauan dan pengkinian data nasabah; Cross Border Correspondent Banking; Prosedur Transfer Dana; Penatausahaan Dokumen; Pelaporan. • • • Identification and verification of the beneficial owner; • Implementation of Risk Based AML and CFT Programs (Risk Based Approach); • Implementation of Advanced Due Diligence (Enhanced Due Diligence); • Simplified CDD and Third Party CDD; • Closing of relationships and rejection transactions; • Monitoring and updating of customer data; • Cross Border Correspondent Banking; • Fund Transfer Procedures; • Document Administration; •Reporting. of 3. Pengendalian Internal • Penetapan kebijakan dan prosedur, petunjuk pelaksanaan serta dokumen acuan kerja lainnya yang dijadikan panduan dalam penerapan Program APU dan PPT; • Pelaksanaan review secara berkala terhadap penerapan Program APU dan PPT • Penetapan kebijakan-kebijakan dalam produk dan aktivitas yang mendukung penerapan Program APU dan PPT; • Pemenuhan seluruh komitmen Bank kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) antara lain Action Plan, Laporan Rencana dan Realisasi Kegiatan Pengkinian Data, dan hasil Pengawasan OJK yang terkait dengan penerapan Program APU dan PPT; • Ketersediaan sistem informasi yang dapat mengidentifikasi, menganalisa, memantau, dan menyediakan laporan secara efektif mengenai karakteristik transaksi yang dilakukan oleh Nasabah. 3. Internal Control • Determination of policies and procedures, implementation instructions and other work reference documents that are used as guidelines in the implementation of the AML and CFT Programs; • Implementation of periodic reviews of the implementation of the AML and CFT Programs • Determination of policies in products and activities that support the implementation of the AML and CFT Programs; • Fulfillment of all Bank commitments to the Financial Services Authority (OJK), including Action Plans, Reports on Plans and Realization of Data Update Activities, and results of OJK Supervision related to the implementation of the AML and CFT Programs; • Availability of an information system that can effectively identify, analyze, monitor, and provide reports regarding the characteristics of transactions made by the Customer. 4. Sistem 4. Management Information System To support the implementation of the AML and CFT programs, Bank Jateng has and operates an information system that can effectively identify, analyze, monitor, and provide reports regarding the characteristics of transactions made by Bank customers. 5. Sumber 5. Human Resources and Training. To produce human resources who have an adequate level of expertise and knowledge in carrying out their duties, apart from providing guidance and socialization, AML and CFT training programs are also carried out for all employees. Periodically which is then stated in the Decree of the Board of Directors Number 0104/ HT.01.01/2020 concerning Guidelines for Anti-Money Laundering and Counter Financing of Terrorism (AML Informasi Manajemen Guna menunjang pelaksanaan penerapan program APU dan PPT Bank Jateng memiliki dan menjalankan sistem informasi yang dapat mengidentifikasi, menganalisa, memantau, dan menyediakan laporan secara efektif mengenai karakteristik transaksi yang dilakukan oleh nasabah Bank Daya Manusia dan Pelatihan. Untuk menghasilkan sumber daya manusia yang mempunyai tingkat keahlian dan pengetahuan yang memadai didalam menjalankan tugas-tugasnya, selain dilakukan pembinaan dan sosialisasi juga dilakukan program pelatihan APU dan PPT bagi seluruh karyawannya, selain itu, untuk karyawan yang bertugas sebagai Teller dan Customer Service dilaksanakan juga pelatihan secara berkala, yang kemudian dituangkan ke dalam Surat Keputusan Direksi Nomor 0104/ 2021 Annual Report PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 445
- Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance HT .01.01/2020 tentang Pedoman Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (Pedoman APU & PPT), Surat Keputusan Direksi Nomor 0305/ HT.01.01/2018 tentang Customer Identification File, , Pembinaan Penerapan Program APU PPT serta Surat Edaran Direksi Nomor 5145/HT.01.02/APT/2016 tentang Petunjuk Pelaporan dan Penatausahaan Dokumen Transaksi Keuangan Mencurigakan dalam rangka Penerapan APU & PPT, serta Surat Edaran Direksi Nomor 6305/HT.01.02/APU/2021 tentang Petunjuk Pelaporan Transaksi Keuangan ( TKM ) melalui aplikasi GO AML dan Penatausahaan Dokumen dalam Rangka Penerapan Program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme. & CFT Guidelines), Decree of the Board of Directors Number 0305/HT.01.01/2018 concerning Customer Identification Files, , Guidance Implementation of the AML CFT Program and Circular Letter of the Board of Directors Number 5145/HT.01.02/ APT/2016 concerning Instructions for Reporting and Administration of Suspicious Financial Transaction Documents for the Implementation of AML & CFT, as well as Circular Letter of the Board of Directors Number 6305/HT.01.02/APU/2021 concerning Instructions Financial Transaction Reporting (TKM) through the GO AML application and Document Administration in the Framework of Implementing Anti-Money Laundering and Counter Terrorism Financing Programs. Unit Kerja Penerapan APU dan PPT (Sekarang bersama Divisi Kepatuhan) AML and CFT Implementation Work Unit (Currently with the Compliance Division) Struktur Organisasi berdasarkan Surat Keputusan Direksi No. 0327/HT.01.01.DHC/2021 tanggal 9 Agustus 2021, unit kerja APU dan PPT merupakan tim yang setara dengan sub divisi dan masuk dalam Divisi Kepatuhan dan APU PPT, di bawah Direktur Kepatuhan dan Manajemen Resiko. Organization structure based on the Decree of the Board of Directors No. 0327/HT.01.01.DHC/2021 dated August 9, 2021, the APU and PPT work units are a team equivalent to a sub-division and are included in the Compliance Division and AML CFT, under the Director of Compliance and Risk Management. Struktur Organisasi/ Organization Structure Direktur Kepatuhan & Manajemen / Risiko/ Director of Compliance & Risk Management. Divisi Kepatuhan dan APU PPT/ Compliance Division and APU PPT Program Pengembangan Terkait APU dan PPT AML and CFT Development Programs Secara berkesinambungan, Bank Jateng terus memperkuat sistem pencegahan terkait APU dan PPT di seluruh lini Bank. Hal tersebut diimplementasikan melalui kegiatan pelatihan dan sosialisasi, antara lain terkait Kode Etik Insan Bank Jateng mengenai Rahasia Bank dan Rahasia Perusahaan. On an ongoing basis, Bank Jateng continues to strengthen the prevention system related to AML and CFT in all lines of the Bank. This is implemented through training and socialization activities, among others related to the Bank Jateng Personnel Code of Ethics regarding Bank Secrets and Company Secrets. Implementation of POJK No. 23/POJK.01/2019 regarding the Implementation of AML and CFT Programs in the Financial Services Sector, it is necessary to adjust the Internal Policy to the POJK. Implementasi POJK No. 23/POJK.01/2019 perihal Penerapan Program APU dan PPT di Sektor Jasa Keuangan perlu dilakukan penyesuaian Kebijakan Internal terhadap POJK tersebut. Dengan diberlakukannya Surat Keputusan Direksi Nomor 0104/HT.01.01/2020 tentang Pedoman Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (Pedoman APU & PPT), Surat Keputusan Direksi Nomor 0305/ 446 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah With the enactment of the Decree of the Board of Directors Number 0104/HT.01.01/2020 concerning Guidelines for Anti-Money Laundering and Prevention of the Laporan Tahunan 2021
- HT .01.01/2018 tentang Customer Identification File , Pembinaan Penerapan Program APU dan PPT dan Surat Edaran Direksi Nomor 5145 tentang Petunjuk Pelaporan dan Penatausahaan Dokumen Transaksi Keuangan Mencurigakan dalam rangka Penerapan APU PPT dan Surat Edaran Direksi Nomor 6305/HT.01.02/APU/2021 tentang Petunjuk Pelaporan Transaksi Keuangan (TKM) melalui aplikasi GO AML dan Penatausahaan Dokumen dalam Rangka Penerapan Program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme, maka diperlukan pengembangan dan penyesuaian terkait dengan sistem aplikasi dan Sumber Daya Manusia. Financing of Terrorism (APU & PPT Guidelines), Decree of the Board of Directors Number 0305/HT.01.01/2018 concerning Customer Identification Files, Guidance on the Implementation of the AML Program and PPT and Circular Letter of the Board of Directors Number 5145 concerning Instructions for Reporting and Administration of Suspicious Financial Transaction Documents for the Implementation of APU PPT and Circular Letter of the Board of Directors Number 6305/HT.01.02/APU/2021 concerning Instructions for Reporting Financial Transactions (TKM) through the GO AML application and Document Administration In the context of implementing the Anti-Money Laundering and Prevention of Terrorism Financing Programs, it is necessary to develop and adjust related to the application system and Human Resources. Sistem Manajemen Informasi Information Management System Guna menunjang pelaksanaan penerapan program APU dan PPT di dalam internal Bank Jateng secara optimal, Bank Jateng memiliki dan menjalankan sistem informasi yang dapat mengidentifikasi, menganalisa, memantau, dan menyediakan laporan secara efektif mengenai karakteristik transaksi yang dilakukan oleh nasabah Bank. To support the implementation of AML and CFT program, Bank Jateng has an information system which capable to identify, analyze, monitor, and provide effective report on the characteristics of transactions performed by the customers. Pelaporan Sub Divisi APU dan PPT AML and CFT Sub-Division Reporting Sub Divisi APU dan PPT harus melaporkan penerapan program APU dan PPT kepada Dewan Komisaris setiap bulan. Selain itu, APU dan PPT wajib melaporkan Cash Transaction Report (CTR) dan Suspicious Transaction Report (STR) kepada PPATK. The AML and CFT Sub-Division must report the implementation of the AML and CFT program to the Board of Commissioners every month. In addition, APU and PPT are required to report Cash Transaction Report (CTR) and Suspicious Transaction Report (STR) to PPATK. Adapun statistik pelaksanaan program APU dan PPT selama tahun 2021 adalah sebagai berikut: The statistics for the implementation of the APU and PPT programs during 2021 are as follows: Aktifitas/ Activity Jumlah / Total Laporan Transaksi Keuangan Tunai (LTKT)/Cash Financial Transaction Report 4.434 Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan (LTKM)/Suspicious Financial Transaction Report Laporan Transaksi Keuangan Luar Negeri (LTKL)/Foreign Financial Transaction Report 2021 Annual Report 33 335 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 447
- Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance MANAJEMEN MUTU DAN PELAYANAN Quality and Service Management Dalam menjalankan aktivitas perbankan , Bank Jateng senantiasa berfokus pada nasabah sebagai prioritas utamanya agar para nasabah dapat memperoleh produk dan pelayanan dengan performa terbaik. Dari tahun ke tahun, Bank Jateng senantiasa berupaya mengoptimalkan seluruh kinerjanya sehingga kepercayaan dan loyalitas dari para stakeholders dan terutama nasabah dapat terus dijaga, dipertahankan, dan ditingkatkan yang kemudian pada akhirnya berdampak positif pada tercapainya tujuan Bank Jateng dalam mendukung pembangunan berkelanjutan. In conducting banking activities, Bank Jateng regards its customers as the main priority that deserve the best products and services. Bank Jateng continuously optimizes its performance to foster and increase the trust and loyalty of stakeholders, which in turn will positively contribute to the achievement of Bank Jateng’s objectives in supporting sustainable development. Kebijakan Sistem Manajemen Mutu dan Pelayanan Quality and Service Management System Policy Kebijakan sistem manajemen mutu dan pelayanan dituangkan ke dalam Buku Pedoman Perusahaan (BPP) Standar Pelayanan Bank Jateng yang ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Direksi Nomor 0139/ HT.01.01/2016 tanggal 11 Mei 2016 serta Pedoman Budaya Bank Jateng yang ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Direksi Nomor 0067/HT.01.01/2016 tanggal 3 Maret 2016. Bank Jateng mengukuhkan kebijakan tersebut dengan maksud agar pegawai Bank Jateng memiliki pemahaman dan kesadaran akan nilai-nilai budaya, pelayanan dan integritas yang sama sehingga dapat memberikan nilai tambah terhadap kepuasan nasabah. Quality and service management system policies are set out in the Company Manual Book (BPP) of Bank Jateng Service Standards which are stipulated based on the Decree of the Board of Directors Number 0139/ HT.01.01/2016 dated 11 May 2016 as well as the Bank Jateng Cultural Guidelines which are stipulated based on the Decree of the Board of Directors Number 0067 /HT.01.01/2016 dated March 3, 2016. Bank Jateng confirmed this policy with the intention that Bank Jateng employees have an understanding and awareness of the same cultural values, service and integrity so that they can provide added value to customer satisfaction. Pedoman manajemen mutu dan Pelayanan Bank Jateng memiliki Buku Pedoman Perusahaan (BPP) Standar Pelayanan yang telah memperoleh pemutakhiran pada tahun 2016. Quality and Service Management Guidelines Bank Jateng has a Service Standard Company Manual (BPP) which was updated in 2016. Tujuan Umum BPP Standar Pelayanan adalah sebagai pedoman dan acuan dalam melakukan pelayanan yang sesuai dengan visi, misi dan nilai-nilai Bank Jateng, mempermudah seluruh unsur Pimpinan dan Pegawai dalam memahami standar pelayanan dan Pedoman Budaya Bank Jateng serta terbentuk keseragaman dalam melakukan pelayanan terhadap nasabah terutama oleh petugas frontliner di seluruh Kantor Pelayanan Bank Jateng. Selain itu, keberadaan BPP Standar Pelayanan secara khusus bertujuan untuk meningkatkan service quality Bank Jateng melalui Buku Pedoman Perusahaan (BPP) Standar Pelayanan Bank Jateng yang lebih terbaru berdasarkan platform standar penilaian industri perbankan di Indonesia. The General Purpose of BPP Service Standards is as a guide and reference in providing services in accordance with the vision, mission and values of Bank Jateng, facilitating all elements of leadership and employees in understanding service standards and Bank Jateng Cultural Guidelines and establishing uniformity in providing services to customers, especially by frontliner officers in all Bank Jateng Service Offices. In addition, the existence of the Service Standard BPP specifically aims to improve the service quality of Bank Jateng through the Bank Jateng Service Standard Company Manual (BPP) which is more recent based on the standard platform for the assessment of the banking industry in Indonesia. Bank Jateng telah melengkapi buku pedoman standar pelayanan dengan menambahkan kategori pada aspek people (staff), aspek premises (fisik), tools pengukuran Bank Jateng has completed the handbook of service standards of with the addition of categories on the aspect of people (staff), aspect of premises (physical), measurement 448 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Laporan Tahunan 2021
- dan tools monitoring untuk mempercepat peningkatan budaya pelayanan Bank Jateng serta meningkatkan kinerja Bank Jateng dalam penilaian standar pelayanan industri perbankan . tools, and monitoring tools, to accelerate the improvement of service culture of Bank Jateng as well as to improve the performance of Bank Jateng in the assessment of banking industry service standards. BPP Standar Pelayanan mengatur ketentuan yang mencakup beberapa aspek diantaranya: 1. Buku I – Aspek Pegawai, meliputi: • Standar Kegiatan Peningkatan Budaya Pelayanan; 2. Buku II – Aspek Sarana Fisik, meliputi: • Layanan Fisik; • Sarana Fisik; • Pelataran Parkir dan Teras; • Sarana Banking Hall; • Toilet; • ATM 3. Buku Panduan Standar Pelayanan Customer Service; 4. Buku Panduan Standar Pelayanan Teller; dan 5. Buku Panduan Standar Pelayanan Satpam. The Company Handbook Standard Service regulates the provisions for various aspects including: 1. Book I- Employee Aspect, including: • Standards of Improvement Activities of Service Culture; • Standards of Service; • Standards of Guidelines of Work Area; • Standards of Service of Attitudes and Skills; • Standards of Communication Service through Telephone. 2. Book II - Physical Facility Aspects, including: • Physical Services; • Physical Facilities; • Parking Area and Terrace; • Banking Hall Facility; •Toilets; •ATM. 3. Handbook of Service Standards of Customer Service; 4. Handbook of Service Standards of Tellers; 5. Handbook of Service Standards of Security Guards; Nilai-Nilai Pelayanan Bank Jateng Service Values of Bank Jateng Manajemen mutu dan pelayanan diterapkan berdasarkan nilai-nilai pelayanan Bank Jateng yang berfokus pada aspek pelayanan semata-mata diberikan dengan tujuan untuk menjadikan Bank Jateng sebagai bank pilihan utama masyarakat. Pemberian pelayanan juga mengedepankan sikap profesional serta sentuhan personal yang dibangun atas dasar sikap peduli terhadap kebutuhan nasabah. Quality and service management is implemented based on service values of Bank Jateng that gives emphasizes that service is given solely for the intent to make Bank Jateng as the primary choice of the community. Providing the service also prioritizes professional attitude as well as personal touch that built on the attitude of care for the needs of customers. Untuk mewujudkan hal tersebut, maka nilai-nilai pelayanan Bank Jateng sebagai landasan dalam membangun budaya pelayanan Bank Jateng adalah sebagai berikut: To achieve this, the service values of Bank Jateng that serve as the foundation in building the service culture of Bank Jateng are: • • • • Standar Pelayanan; Standar Pedoman Area Kerja; Standar Pelayanan Sikap dan Skill; Standar Pelayanan Komunikasi Melalui Telepon. Customer Focus Fokus dan memprioritaskan kebutuhan nasabah dalam setiap pekerjaan dan pengambilan keputusan. / Focus and prioritize the needs of customers in every work and decision. 2021 Annual Report Professional Menunjukan penampilan, sikap & skill yang profesional. / Present appearance, attitude & professional skill Familiar Senantiasa menunjukan sikap kekeluargaan terhadap nasabah dan sesama dengan tetap menjunjung tinggi etika kebersamaan./ Always show familiarity attitude to customers and people while keep on upholding togetherness ethic. Responsiveness Proaktif merespons kebutuhan nasabah, bersikap empati dalam menangani keluhan nasabah, kecepatan melayani dan senantiasa memberikan solusi dengan penuh ketulusan. / Proactive in responding the needs of customers, dealing with customer’s complain with empathy, service speed and always gives solution sincerely. Convenience Memberikan kenyamanan dan kemudahaan kepada nasabah. / Provide convenience and easiness to customers PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 449
- Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance Struktur Pengelola Sistem Manajemen Mutu dan Pelayanan Management Structure of Quality and Service Management System Bank Jateng telah membentuk struktur organisasi pelaksana / pengelola manajemen mutu dan pelayanan berdasarkan Surat Keputusan Direksi Nomor 0229/ HT.01.01/PPB/2020 tanggal 1 Juli 2020 tentang Struktur Organisasi dan Job Manual Divisi Human Capital. Sistem Manajemen Mutu dan Pelayanan Bank Jateng dikelola oleh Tim Kualitas Pelayanan. Bank Jateng has established the organization structure of implementer/management of quality and service management based on the Board of Directors Decree Number 0229/ HT.01.01/PPB/2020 dated July 1, 2020 on the Organization structure and Job Manual of Human Resource (HR) Division. Quality and Service Management System of Bank Jateng is managed by Service Quality Team. Tim Kualitas Pelayanan/ Service Quality Team Komposisi struktur pengelola sistem manajemen mutu dan pelayanan Bank Jateng terdiri dari 1 (satu) orang ketua Tim Kualitas Pelayanan yang dibantu oleh 1 (satu) orang anggota sebagai pengelola mutu dan pelayanan Bank. The structure of quality and service management system of Bank Jateng consists of 1 (one) Head of Service Quality Control and Corporate Culture Team assisted by (1) one member as quality and service manager of the Bank. Tugas Dan Tanggung Jawab Pengelola Manajemen Mutu dan Pelayanan Duties and Responsibilities of Quality and Service Management Mengacu pada job manual yang telah ditetapkan, tugas dan tanggung jawab pengelola manajemen mutu pelayanan Bank Jateng antara lain meliputi: 1. Menyusun rencana dan anggaran tahunan, jangka menengah dan jangka panjang di tim kualitas pelayanan yang selaras dengan rencana strategis Bank Jateng. 2.Melakukan implementasi dan evaluasi kebijakan budaya perusahaan melalui: - Penyusunan kebijakan budaya perusahaan; dan - Penyusunan roadmap implementasi budaya guna memberikan arahan yang jelas dalam penerapan budaya perusahaan di Bank. 3.Mengkoordinasi, melaksanakan dan memonitor kegiatan terkait implementasi budaya perusahaan: - Sosialisasi implementasi budaya perusahaan; -Pembentukan pilot project; - Pemberian penghargaan; - Gathering, workshop, publikasi melalui media internal perusahaan dan sebagainya; - Melakukan asistensi implementasi budaya perusahaan dengan memberikan pedoman pembentukan agen perubahan, mengusulkan sasaran perubahan, menyediakan alat bantu implementasi budaya perusahaan untuk mendorong Referring to the job manual that has been set, the duties and responsibilities of the service quality management manager at Bank Jateng include: 1. Prepare annual, medium-term and long-term plans and budgets for the service quality team in line with Bank Jateng’s strategic plan. 2. Implementing and evaluating corporate culture policies through: - Formulation of corporate culture policy; and - Preparation of a cultural implementation roadmap to provide clear directions in the implementation of corporate culture at the Bank. 3. Coordinate, implement and monitor activities related to the implementation of corporate culture: - Socialization of the implementation of corporate culture; - Establishment of a pilot project; -Awards; - Gatherings, workshops, publications through the company’s internal media and so on; - Assisting in the implementation of corporate culture by providing guidelines for the formation of change agents, proposing change targets, providing tools for implementing corporate culture to encourage 450 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Laporan Tahunan 2021
- penerapan nilai-nilai budaya perusahaan di lingkungan perusahaan ; Memantau dan mengevaluasi penerapan nilai-nilai budaya perusahaan; dan Mengadakan kerja sama dengan pihak-pihak terkait peningkatan kualitas pelayanan. the application of corporate cultural values in the corporate environment; - Monitor and evaluate the implementation of corporate cultural values; and - Cooperating with related parties to improve service quality. 4. Mengkoordinasikan, melaksanakan, dan memonitor kegiatan terkait pengendalian kualitas pelayanan: - Mengimplementasikan metodologi pengukuran kualitas pelayanan dengan tersedianya scoring tools sesuai dengan budaya kerja; - Pembinaan sumber daya manusia intangible dalam pencapaian kinerja kualitas pelayanan yang optimal; - Monitoring dan mengevaluasi proses perbaikan kualitas pelayanan yang berkesinambungan (continuous improvement) untuk mencapai tujuan peningkatan Indeks Kualitas Pelayanan (IKP) yang berakselerasi secara dinamis; - Memberikan informasi terkait kualitas pelayanan tangible guna mendukung kinerja kualitas pelayanan yang optimal; dan - Mengadakan kerja sama dengan pihak-pihak terkait peningkatan kualitas pelayanan. 4. Coordinate, implement, and monitor activities related to service quality control: - Implementing the service quality measurement methodology with the availability of scoring tools in accordance with the work culture; - Development of intangible human resources in achieving optimal service quality performance; - Monitoring and evaluating the process of continuous improvement of service quality (continuous improvement) to achieve the goal of increasing the Service Quality Index (IKP) which is dynamically accelerated; - Provide information related to the quality of tangible services to support optimal service quality performance; and - Cooperating with related parties to improve service quality. 5. Melakukan penyusunan, pengelolaan dan pemeliharaan kebijakan dan SOP yang menjadi tanggung jawab sesuai bidang tugas masing-masing: - Melaksanakan tugas lainnya; - Melakukan pembinaan dan penilaian kinerja SDM di tim kualitas pelayanan; dan - Melaksanakan tugas-tugas lain di luar tugas pokok guna mendukung kegiatan unit kerja. 6. Review dan pelaporan: - Menyusun laporan SDM berkala terkait pencapaian kinerja dan program perbaikan; dan - Melaporkan secara berkala kepada Kepala Divisi Human Capital dan pihak terkait lainnya. 5. Prepare, manage and maintain policies and SOPs that are the responsibility according to their respective areas of duty: - Carry out other tasks; - Conducting coaching and evaluating the performance of human resources in the service quality team; and - Carry out other tasks outside the main task to support work unit activities. 6. Review and reporting: - Prepare periodic HR reports related to performance achievements and improvement programs; and - Report regularly to the Head of the Human Capital Division and other related parties. Pelaksanaan Tugas Tahun 2021 Implementation of Tasks in 2021 Dalam melaksanakan tugas dalam manajemen mutu dan pelayanan, tim kualitas pelayanan telah melakukan tugas dan tanggung jawab sebagai berikut : 1. Melakukan monitoring kualitas pelayanan dengan secara rutin dengan mengirimkan video roleplay untuk petugas frontline (Customer Service, Teller, Satpam) ke tim kualitas pelayanan untuk dilakukan evaluasi guna menjaga kualitas pelayanan. 2. Melakukan pembinaan terhadap petugas frontline. 3. Menetapkan strategi upaya perbaikan kualitas pelayanan pada frontline. 4. Melakukan pelatihan dan pengembangan skill frontline. 5. Melakukan program kompetisi dalam pengalihan transaksi ke digital banking. In carrying out its duties in quality and service management, the service quality team has carried out the following duties and responsibilities: 1. Monitoring service quality regularly by sending roleplay videos for frontline officers (Customer Service, Teller, Security guard) to the service quality team for evaluation to maintain service quality. - - 2021 Annual Report 2. Conduct training for frontline officers. 3. Establish a strategy for improving service quality on the frontline. 4. Conduct training and development of frontline skills. 5.Conduct a competition program in transferring transactions to digital banking. PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 451
- Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance PENGADAAN BARANG DAN JASA Goods and Services Procurement Bank Jateng mengintegrasikan penerapan prinsip korporasi yang sehat dalam seluruh proses bisnis yang dijalankan , tak terkecuali pada proses pengadaan barang dan jasa yang diterapkan. Pelaksanaan proses pengadaan barang dan jasa senantiasa dilakukan dengan menjunjung nilai keterbukaan, keadilan, beretika dan patuh terhadap peraturan yang berlaku. Kebijakan ini secara khusus mengatur mekanisme pengadaan barang dan jasa serta pengadaan jasa konsultan. Bank Jateng integrates the principles of a sound corporation in all business process, including the procurement of goods and services. The goods and services procurement is carried out by upholding transparency, fairness, ethics, and compliance with applicable regulations. This policy specifically regulates the mechanism for goods and services as well as consulting service procurement. Kebijakan Dan Ketentuan Umum Pengadaan Barang Dan Jasa General Policy and Conditions of Goods and Services Procurement 1. Dasar pelaksanaan pengadaan barang/jasa/ pekerjaan konstruksi/jasa lainnya adalah Rencana Kerja Fungsional (RKF) Bank dan telah dianggarkan pada tahun berjalan, kebijakan manajemen dan/ atau Anggaran Carry Over (Multiyears) sesuai dengan Anggaran Dasar Bank. 2. Bank adalah Perseroan Terbatas, dalam melakukan pengadaan barang/jasa tidak dibiayai atau dibebankan pada APBN/ APBD, sehingga dalam melakukan pengadaan barang/jasa Bank tidak terikat/ tunduk pada Peraturan Presiden tentang Pengadaan Barang/ Jasa dan perubahannya, namun berpedoman pada prinsip-prinsip Good Corporate Governance. 3. Pelaksanaan kewenangan pengadaan barang/jasa harus berpedoman pada kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa. 4. Hal-hal yang belum cukup diatur dalam Buku Pedoman Perusahaan, menjadi kewenangan dan/atau akan diatur kemudian oleh Direksi. 5. Pada dasarnya pengadaan barang/jasa merupakan fungsi dan tanggung jawab dari masing-masing unit kerja yang akan menggunakan barang/jasa. 6. Masing-masing unit kerja memiliki kewenangan pengadaan barang/jasa, yang ditentukan dengan mempertimbangkan efisiensi dan efektivitas serta telah mendapatkan persetujuan oleh pejabat yang berwenang memutus. 7. Apabila pelaksanaan pengadaan barang/jasa melebihi batas kewenangan yang ditetapkan, maka persetujuan pengadaannya harus diusulkan pada pejabat yang mempunyai kewenangan sebagaimana diatur dalam lampiran Surat Keputusan ini. 8. Setiap unit kerja yang berwenang melaksanakan pengadaan barang/jasa dilarang memecah pekerjaan pada lokasi dan bidang pekerjaan yang sama menjadi beberapa paket pekerjaan dengan maksud 1.Basis of goods/services/construction work/other services procurement is the Functional Work Plan (RKF) of the Bank that is budgeted for the current year, management policies and/or Carry Over (Multi Year) Budget according to the Bank’s Articles of Association. 452 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 2. The Bank is a Limited Liability Company. Its procurement of goods/services is not financed by the State Budget/ Regional Budget, so that in goods/services procurement the Bank is not bound by Presidential Regulation on Goods/Services Procurement and its amendments, but remains in accordance with Good Corporate Governance principles. 3. Implementation of goods/services procurement shall refer to the Goods/Services Procurement policy. 4. Matters that are not regulated in the Company Handbook are within the authority of and/or to be decided by the Board of Directors. 5. Goods/services procurement is primarily the function and responsibility of each work unit that will use the goods/services. 6. Each work unit has the authority to procure goods/ services with due consideration of efficiency and effectiveness and approval of the official with the authority to decide. 7. If the implementation of goods/services procurement exceeds their authority, then the procurement approval shall be proposed to the official with such authority as regulated in the attachment of this Decree. 8. Each work unit with the authority to procure goods/ services is not allowed to divide a work in the same location and scope into several packages with the intention to avoid tender/general selection/direct Laporan Tahunan 2021
- untuk menghindari tender /seleksi umum/pemilihan langsung/seleksi sederhana. Pemecahan paket pekerjaan yang berlainan bidang, dimungkinkan untuk dipertimbangkan. 9. Untuk pengadaan barang/jasa yang lebih efektif dan efisien apabila dilakukan di masing-masing unit kerja, maka pengadaannya tidak dilakukan secara terpusat atau bisa dilaksanakan di masing-masing unit kerja. 10. Untuk barang yang sejenis, bila terdapat rencana pengadaan selama kurun waktu tertentu, apabila memungkinkan pengadaannya dapat digabung melalui Cabang/Koordinator/Kantor Cabang Syariah dan Kantor Pusat. 11. Jasa konsultan dipergunakan dalam hal Bank tidak memiliki tenaga ahli dan/atau kemampuan yang cukup untuk mengerjakannya sendiri atau untuk mendapatkan opini atas suatu pelaksanaan pekerjaan. Prinsip Pengadaan Barang Dan Jasa Buku Pedoman Perusahaan (BPP) Pengadaan Barang dan Jasa merupakan perangkat kebijakan yang menjadi pedoman teknis dan administrasi dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa serta memuat petunjuk dalam pengadaan barang dan jasa sesuai dengan kualitas dan spesifikasi teknis yang diperlukan dengan harga wajar. Pengadaan barang/jasa di lingkungan Bank Jateng wajib dilaksanakan sesuai prinsip-prinsip: Prinsip/Principle appointment/simple selection. Division of work in different scopes may be considered. 9. For goods/services procurement that will be more effective and efficient if carried out by each work unit, then the procurement is not centralized or carried out by each work unit. 10. If there is a plan to procure similar items within a certain period, the procurement may be combined through Branch/Coordinating Branch/Sharia Branch Office and Head Office, if possible. 11.Consulting service is employed if the Bank does not have experts and/or sufficient ability to conduct work on its own or to obtain opinion on work implementation. Principles of Procurement Goods and Services Company Handbook (BPP) on Goods and Services Procurement is a policy that serves as technical and administrative guidelines for the implementation of goods and services procurement, while containing the directives for goods/services procurement according to the quality and technical specifications required in fair price. The goods and services procurement process is implemented through the following procurement implementation principles: Uraian/Description Efisien/Efficient Pengadaan barang/jasa yang dibutuhkan harus diusahakan menggunakan sumber daya yang tersedia dan diupayakan sehemat mungkin sesuai tujuan. Pengadaan barang/jasa harus diusahakan untuk mendapatkan hasil yang optimal dan terbaik dalam waktu yang cepat dengan menggunakan dana dan kemampuan seminimal mungkin secara wajar dan bukan hanya didasarkan pada harga terendah./ Goods/services procurement required must utilize the available resources and must be as efficient as possible to generate optimum, the best and swift results and is not only based on the lowest prices.. Efektif/Effective Pengadaan barang/jasa harus sesuai dengan kebutuhan yang telah ditetapkan dan memberikan manfaat yang sebesar besarnya sesuai dengan sasaran yang ditetapkan/ Goods/services procurement must meet the specified requirements and must be beneficial according to the specified objectives. Transparan/Transparent Segala ketentuan, persyaratan, langkah kerja, tata cara dan informasi lainnya dalam pelaksanaan pengadaan barang/ jasa termuat dalam dokumen pengadaan serta sifatnya terbuka bagi penyedia barang/jasa/ Provisions, requirements, work measures, procedures, and other information in the implementation of goods/ services procurement are specified in the procurement document which is accessible to goods/services providers. Keterbukaan/Openness Memberikan kesempatan kepada semua penyedia barang/jasa yang kompeten untuk mengikuti pengadaan./ Provide opportunity to all competent goods/services provider to participate in procurement tender Bersaing atau Kompetitif/Competitive Pengadaan barang/jasa harus dilakukan melalui persaingan yang sehat dan terbuka di antara penyedia barang/jasa yang setara dan memenuhi syarat/kriteria tertentu berdasarkan ketentuan dan langkah kerja yang jelas dan transparan/ Goods/services procurement is carried out through healthy and transparent competition among equal and eligible goods/services providers based on clear and transparent provisions and work measures. Adil/Tidak Diskriminatif/ Fair/ Non-Discriminative Pengadaan barang/jasa harus adil berarti memberikan perlakuan yang sama bagi semua calon penyedia barang/jasa yang memenuhi syarat./ Goods/services procurement must treat all eligible prospective goods/services providers fairly and equally. 2021 Annual Report PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 453
- Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance Prinsip /Principle Uraian/Description Akuntabel/Accountable Pengadaan barang/jasa dapat dipertanggungjawabkan sehingga mencapai sasaran baik fisik, keuangan maupun manfaat dan sesuai dengan prinsip-prinsip serta ketentuan pengadaan barang/jasa ini. Goods/services procurement must be accounted for so as to achieve all physical, financial, and benefit targets in accordance with the principles and provisions of this goods/services procurement Kepastian Hukum/ Legality Pengadaan barang/jasa dilaksanakan berdasarkan hukum dan peraturan yang berlaku Goods/services procurement is carried out in accordance with the prevailing laws and regulations. Struktur Organisasi Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa Organization structure of Procurement Manager of Goods and Services Struktur Pengadaan Barang dan Jasa (Konvensional)/ Goods and Services Procurement Structure (Conventional) DIREKSI/ Board of Directors Eksekutif Senior / Senior Executive Kepala Divisi / Satuan Kerja / Sekretaris Perusahaan / Ketua Tim Setara Kepala Divisi/ Division Head/Work Unit Head/Corporate Secretary/ Team Leader Equivalent To Division Head Pemimpin Cabang Utama / Main Branch Head Pemimpin Cabang Koordinator / Coordinating Branch Head Pemimpin Cabang / Branch Head Pemimpin Cabang Pembantu (Non/Bukan Inventaris) / Sub-Branch Head (Non-Inventory) 454 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Laporan Tahunan 2021
- Struktur Pengadaan Barang dan Jasa (Syariah)/ Goods and Services Procurement Structure (Sharia) DIREKSI/ Board of Directors Kepala Divisi / Sekretaris Perusahaan / Setara/ Division Head/Corporate Secretary/Equivalent Kepala Divisi Syariah / Sharia Division Head Pemimpin Cabang Syariah / Sharia Branch Head Pemimpin Cabang Pembantu Syariah (Non/Bukan Inventaris)/Sharia Sub-Branch Head (Non-Inventory) Proses Pengadaan Barang dan Jasa Goods and Services Procurement Process Alur proses pengadaan barang dan jasa sebagaimana diatur dan ditetapkan dalam Buku Panduan Pedoman (BPP) Pengadaan Barang dan Jasa adalah sebagai berikut: The process of goods and services procurement as regulated in Goods and Services Procurement Handbook is as follows. Persiapan pengadaan barang dan jasa / Goods and service procurement preparation Penyiapan dokumen pengadaan / Preparation of procurement documents Penentuan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) / Determination of Own-Estimate Price (HPS Penentuan metode pengadaan barang dan jasa / Determination of goods and service procurement method Pelaksanaan pengadaan sesuai dengan metode pengadaan yang telah ditentukan / Implementation of procurement according to the determined procurement method Metode Pengadaan Barang dan Jasa Goods and Services Procurement Method Metode pengadaan barang dan jasa dijalankan berdasarkan jumlah nominal pada range yang telah ditetapkan sebagai berikut: The goods and services procurement method is based on certain value and range with the following provisions: 2021 Annual Report PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 455
- Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance Tabel Metode Pengadaan Barang dan Jasa / Table of Goods and Services Procurement method No. Metode Pengadaan Barang/Jasa/ Goods/Services Procurement Method Nilai Pengadaan Barang/Jasa/ Goods/Services Procurement Value 1 Pembelian Langsung/Direct Purchase Sampai dengan Rp50.000.000/Up to Rp50,000,000 2 Penunjukan Langsung/Direct Appointment Sampai dengan Rp250.000.000/Up to Rp250,000,000 3 Penunjukan Langsung dengan Kriteria Tertentu/Direct Appointment with Certain Criteria 4 Pemilihan Langsung dengan Kelompok Kerja/Direct Appointment with Di atas Rp250.000.000 sampai dengan Rp500.000.000/ Work Group Rp250,000,000 – Rp500,000,000 5 Pemilihan Langsung dengan Panitia Pengadaan/Direct Appointment Di atas Rp500.000.000 sampai dengan Rp1.000.000.00/ with Procurement Committee Rp500,000,000 – Rp1,000,000,000 6 Pemilihan Langsung dengan Kriteria Tertentu/Direct Appointment with Certain Criteria 7 Tender Di atas Rp1.000.000.000/Above Rp1,000,000,000 8 Swakelola/Self-Management Sampai dengan Rp50.000.000/Up to Rp50,000,000 Tabel Metode Pengadaan Jasa Konsultan/ Table of Consulting Service Procurement method No. Metode Pengadaan Barang/Jasa/ Goods/Services Procurement Method Nilai Pengadaan Barang/Jasa/ Goods/Services Procurement Value 1 Penunjukan Langsung/Direct Appointment Sampai dengan Rp250.000.000/Up to Rp250,000,000 2 Penunjukan Langsung dengan Kriteria Tertentu/ Direct Appointment with Certain Criteria 3 Seleksi Sederhana dengan Kelompok Kerja/ Simple Selection with Work Group Di atas Rp250.000.000 sampai dengan Rp500.000.000/ Rp250,000,000 – Rp500,000,000 4 Seleksi Sederhana dengan Panitia Pengadaan/ Simple Selection with Procurement Committee Di atas Rp500.000.000 sampai dengan Rp1.000.000.00/ Rp500,000,000 – Rp1,000,000,000 5 Seleksi Sederhana dengan Kriteria Tertentu/ Simple Selection with Certain Criteria - 6 Seleksi Umum/General Selection Di atas Rp1.000.000.000/Above Rp1,000,000,000 Mekanisme Pengadaan Barang dan Jasa di Kantor Pusat dan Kantor Cabang Goods and Services Procurement Mechanism of Head Office and Branch Office Bank Jateng telah menerapkan mekanisme yang telah ditetapkan dan diatur bagi Kantor Pusat dan Kantor Cabang Utama/Cabang Koordinator/ Cabang/Cabang Syariah/ Cabang Pembantu/Cabang Pembantu Syariah Bank Jateng untuk pelaksanaan proses pengadaan barang dan jasa maupun pengadaan jasa konsultan. Bank Jateng has implemented a mechanism that has been established and regulated for the Head Office and Main Branch Office/Coordinator Branch/Branch/Sharia Branch/ Sub-Branch/Sharia Sub-Branch of Bank Jateng for the implementation of the process of procurement of goods and services as well as the procurement of consultant services. Tabel Tanda Bukti Perikatan Pengadaan Barang dan Jasa Kantor Pusat 2021/ Table of Goods and Services Procurement Mechanism of Head Office in 2021 Batasan Nilai/ Value Limit Tanda Bukti Transaksi/ Transaction Proof Penandatanganan Surat Pesanan/SPk/Perjanjian/ Signing of Purchase Order/Agreement Di atas Rp1.000.000.000/ Above Rp1,000,000,000 SPK/Perjanjian Kerja Sama/Cooperation Agreement Direktur Utama/President Director Di atas Rp500.000.000 sampai dengan Rp1.000.000.00/ Rp500,000,000 – Rp1,000,000,000 SPK/Perjanjian Kerja Sama/Cooperation Agreement 2 Direktur (salah satunya Direktur yang membidangi)/2 Directors (one of whom is the Director in charge) Di atas Rp300.000.000 sampai dengan Rp500.000.000/ Rp300,000,000 – Rp500,000,000 SPK/Perjanjian Kerja Sama/Cooperation Agreement Direktur yang membidangi/Director in charge 456 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Laporan Tahunan 2021
- Tabel Tanda Bukti Perikatan Pengadaan Barang dan Jasa Kantor Pusat 2021 / Table of Goods and Services Procurement Mechanism of Head Office in 2021 Batasan Nilai/ Value Limit Tanda Bukti Transaksi/ Transaction Proof Penandatanganan Surat Pesanan/SPk/Perjanjian/ Signing of Purchase Order/Agreement Di atas Rp100.000.000 sampai dengan Rp300.000.000/ Rp100,000,000 – Rp 300,000,000 SPK/Perjanjian Kerja Sama/Cooperation Agreement Eksekutif Senior/Kepala Divisi/Sekretaris Perusahaan/Ketua Tim setara Kepala Divisi/Senior Executive/Division Head/ Corporate Secretary/Team Leader equivalent to Division Head Sampai dengan Rp100.000.000/ Up to Rp100,000,000 Surat Pesanan/ Purchase Order Pejabat yang memiliki kewenangan memutus atau pejabat satu tingkat di bawah yang mempunyai kewenangan memutus biaya/Official with the authority to decide or official of one level below the authority to decide expenses Sampai dengan Rp50.000.000/ Up to Rp50,000,000 Bukti Pembelian/Kuitansi/ Purchase Receipt - Tabel Bukti Perikatan Pengadaan Barang dan Jasa Kantor Cabang Utama/Cabang Koordinator/ Cabang/Cabang Syariah/Cabang Pembantu/Cabang Pembantu Syariah 2021/ Table of Goods and Services Procurement Mechanism of Main Branch/Coordinating Branch/Branch/Sharia Branch/Subbranch/Sharia Sub-branch Offices in 2021 Batasan Nilai/ Value Limit Tanda Bukti Transaksi/ Transaction Proof Penandatanganan Surat Pesanan/SPk/Perjanjian/ Signing of Purchase Order/Agreement > Rp100.000.000 SPK/Perjanjian Kerja Sama/ Cooperation Agreement Pemimpin Cabang Utama/ Pemimpin Cabang Koordinator/ Pemimpin Cabang/ Pemimpin Cabang Syariah/Cabang Pembantu/Cabang Pembantu Syariah/ Head of Main Branch/Coordinating Branch/Branch/Sharia Branch/SubBranch/Sharia SubBranch Sampai dengan Rp100.000.000/ Up to Rp100,000,000 Surat Pesanan/ Purchase Order - Pemimpin Cabang Utama/ Pemimpin Cabang Koordinator/ Pemimpin Cabang/ Pemimpin Cabang Syariah/Pemimpin Cabang Pembantu/Pemimpin Cabang Pembantu Syariah / Head of Main Branch/Coordinating Branch/Branch/Sharia Branch/Sub-Branch/ Sharia Sub-Branch - Apabila Pemimpin Cabang Utama/Pemimpin Cabang Koordinator/ Pemimpin Cabang/ Pemimpin Cabang Syariah berhalangan hadir, maka Surat Pesanan dapat ditandatangani oleh Pemimpin Bidang Pelayanan Cabang Utama/ Pemimpin Bidang Pelayanan Cabang Koordinator/Wakil Pemimpin Cabang/ Wakil Pemimpin Cabang Syariah, apabila telah mendapat persetujuan dari Pemimpin Cabang Utama/Pemimpin Cabang Koordinator/Pemimpin Cabang/ Pemimpin Cabang Syariah/Pemimpin Cabang Pembantu/Pemimpin Cabang Pembantu Syariah / If the Head of Main Branch/Coordinating Branch/Branch/ Sharia Branch is not available, then the Purchase Order may be signed by the Head of Service of Main Branch/ Coordinating Branch/Deputy Head of Branch/ Sharia Branch with approval of the Head of Main Branch/Coordinating Branch/ Branch/ Sharia Branch/Sub-Branch/Sharia Sub-Branch Sampai dengan Rp50.000.000/ Kuitansi/Purchase Receipt Up to Rp50,000,000 2021 Annual Report - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 457
- Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance Realisasi Pengadaan Barang dan Jasa Tahun 2021 Realization of Procurement of Goods and Services in 2021 Rekapitulasi Investasi Barang Modal Tahun 2021 Overall Capital Goods Investment Recapitulation for 2021 Bank Jateng Bank Jateng keseluruhan No Keterangan / Remarks Total 1 Tanah/Land 2 Bangunan/Building 3 Instalasi Bangunan/Building Installation 4 Inventaris Kantor/Office Inventory Rp79.926.672.000 5 Aset Dalam Konstruksi/Assets Under Construction Rp46.405.316.000 Jumlah/Total Rp135.001.820.000 Rp21.024.376.000 Rp9.440.955.000 Rp 291.799.139.000 Audit dan Penilaian Efektivitas Pengadaan Barang dan Jasa Goods and Services Procurement Effectiveness Assessment and Audit Seluruh proses, mekanisme, prosedur, hingga realisasi pengadaan barang dan jasa maupun pengadaan jasa konsultan senantiasa mendapat pengawasan dan evaluasi dari pihak internal maupun Auditor Eksternal. Evaluasi dilakukan dengan menilai dan mengukur kesesuaian serta kepatuhan yang ada dalam proses pengadaan barang dan jasa dengan peraturan dan regulasi yang berlaku. All processes, mechanisms, procedures, and realization of goods and services as well as consulting services procurement are monitored and evaluated by internal and external auditors. Evaluation is carried out by assessing conformity and compliance of goods and services procurement process with the applicable regulations. Dari sisi internal, pihak Satuan Kerja Audit Intern bertugas melaksanakan penilaian mekanisme pengadaan barang dan jasa, sementara dari sisi eksternal, pihak Auditor Eksternal yang berperan dalam mendukung penilaian antara lain adalah Otoritas Jasa Keuangan, Badan Pemeriksa Keuangan, dan Kantor Akuntan Publik yang ditunjuk sebagai auditor independen. Internal goods and services procurement assessment is carried out by the Internal Audit Work Unit, while external auditors that assist the assessment include the Financial Services Authority, the Audit Board of Indonesia, and the Public Accounting Firm appointed as independent auditor. 458 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Laporan Tahunan 2021
- KEBIJAKAN ANTI KORUPSI Anti-Corruption Policy Sebagai entitas perbankan , Bank Jateng memiliki kewajiban kuat dalam mematuhi peraturan dan regulasi yang berlaku, salah satunya dalam mencegah tindakan dan perilaku yang mengarah pada korupsi, kolusi dan Nepotisme (KKN) dan menciptakan iklim bisnis yang sehat, jujur, profesional dan patuh terhadap peraturan yang berlaku. As banking entity, Bank Jateng has a strong obligation to comply with applicable rules and regulations, one of which is preventing actions and behaviors that lead to corruption, collusion and nepotism (KKN) and creating a healthy, honest, professional and compliant business climate. Untuk itu, Bank Jateng telah memiliki ketentuan internal sebagai pendukung regulasi yang dikeluarkan oleh regulator eksternal dalam memperkuat pencegahan segala bentuk penyuapan dan korupsi. Pada Garda pertama, secara berkala. Selain itu, Bank Jateng rutin memberikan pelatihan dan kampanye anti korupsi dan anti fraud dan memberdayakan Whistleblowing System sebagai sarana pelaporan baik bagi pegawai internal maupun pemangku kepentingan lainnya dalam menyampaikan pengaduan terkait indikasi kecurangan yang terjadi di lingkungan Bank Jateng. Manajemen Bank Jateng memiliki komitmen kuat untuk menindaklanjuti secara tegas setiap pengaduan yang terbukti melakukan tindakan kecurangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. For this reason, Bank Jateng already has internal provisions to support regulations issued by external regulators in strengthening the prevention of all forms of bribery and corruption. On the First Guard, periodically. In addition, Bank Jateng routinely provides training and anti-corruption and anti-fraud campaigns and empowers the Whistleblowing System as a reporting tool for both internal employees and other stakeholders in submitting complaints related to indications of fraud occurring within Bank Jateng. The management of Bank Jateng has a strong commitment to strictly follow up any complaints that are proven to have committed fraudulent actions in accordance with applicable regulations. Bagi pejabat perusahaan yang memiliki fungsi strategis, Bank Jateng memberlakukan kebijakan penyampaian laporan hasil kekayaan penyelenggara Negara dalam kaitannya dengan penyelenggaraan negara sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pejabat perusahaan selaku wajib lapor berkewajiban untuk diperiksa kekayaannya sebelum, selama dan sesudah menjabat; melaporkan harta kekayaannya saat pertama kali menjabat, mutasi, promosi dan pensiun; dan mengumumkan dan melaporkan harta kekayaannya. Informasi lebih lanjut mengenai LHKPN telah tercantum pada laporan tahunan ini, bagian tata kelola perusahaan. For company officials who have strategic functions, Bank Jateng enforces a policy of submitting reports on the results of state assets in relation to state administration in accordance with applicable laws and regulations. Company officials as required to report are obliged to have their assets checked before, during and after serving; report his assets when he first took office, transfer, promotion and retirement; and announce and report his assets. Further information on LHKPN has been included in this annual report, section on corporate governance. 2021 Annual Report PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 459
- Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance PENYEDIAAN DANA KEPADA PIHAK TERKAIT DAN PENYEDIAAN DANA BESAR Provision of Funds to Related Parties and Provision of Big Funds Guna menindaklanjuti peraturan yang dikeluarkan Bank Indonesia perihal Batas Maksimum Pemberian Kredit , Bank Jateng memiliki kebijakan, sistem, dan prosedur yang memadai untuk mengatur pemberian dana kepada pihak terkait dan penyediaan dana besar dengan mencakup monitoring dan penyelesaian masalahnya. Kebijakan tersebut telah ditetapkan dalam Surat Keputusan Direksi Nomor 0174/ HT.01.01/2017 tanggal 17 Mei 2017 tentang Batas Maksimum Pemberian Kredit dan Surat Edaran Direksi Nomor 7282/HT.01.01/KRD/2014 tanggal 19 September 2014 perihal Pedoman Penyediaan Dana Kepada Pihak Terkait, Penyediaan Dana Besar (Large Exposure), dan Penyediaan Dana kepada Pihak Lain yang Memiliki Kepentingan terhadap Bank. To follow up the regulations issued by Bank Indonesia regarding the Maximum Limit for Lending, Bank Jateng has adequate policies, systems and procedures to regulate the provision of funds to related parties and the provision of large funds by including monitoring and solving problems. This policy has been stipulated in the Decree of the Board of Directors Number 0174/HT.01.01/2017 dated 17 May 2017 concerning the Maximum Limit for Credit Provision and the Circular Letter of the Directors Number 7282/HT.01.01/ KRD/2014 dated 19 September 2014 regarding Guidelines for Provision of Funds to Related Parties , Provision of Large Funds (Large Exposure), and Provision of Funds to Other Parties Having an Interest in the Bank. Pedoman pelaksanaan kebijakan dan prosedur penyediaan dana kepada pihak terkait, penyediaan dana besar, dan penyediaan dana kepada pihak lain yang memiliki kepentingan terhadap Bank mengatur ketentuan ketentuan sebagai berikut: 1. Prosedur penyediaan dana dalam bentuk kredit, penempatan dana dan penyertaan modal kepada pihak terkait, penyediaan dana besar (large exposure), dan/ atau penyediaan dana kepada pihak lain yang memiliki kepentingan terhadap Bank. 2. Sistem pemantauan terhadap penyediaan dana dalam bentuk kredit kepada pihak terkait dan penyediaan dana besar (large exposure). 3. Sistem pengendalian terhadap penyediaan dana kepada pihak terkait, penyediaan dana besar (large exposure), dan/atau penyediaan dana kepada pihak lain yang memiliki kepentingan terhadap Bank. Guidelines for implementing policies and procedures for providing funds to related parties, providing large funds, and providing funds to other parties who have an interest in the Bank stipulates the following provisions: Demi mengendalikan konsentrasi penyediaan dana kepada pihak terkait, penyediaan dana besar (large exposure) dan/ atau penyediaan dana kepada pihak lain yang memiliki kepentingan terhadap Bank, Bank Jateng melakukan upayaupaya antara lain: 1. Penambahan modal dalam rangka mengatasi peningkatan eksposur risiko. 2. Mematuhi prosedur penyediaan dana dan persetujuannya untuk pihak terkait sesuai ketentuan yang berlaku sampai ke Dewan Komisaris. 3. Melakukan sindikasi dengan pihak lain, baik lembaga keuangan Bank maupun lembaga keuangan non Bank. 4. Menyusun daftar rincian pihak terkait dan melaporkan secara berkala kepada Bank Indonesia atau Otoritas Jasa Keuangan secara tepat waktu. To control the concentration of the provision of funds to related parties, the provision of large funds (large exposure) and/or the provision of funds to other parties who have an interest in the Bank, Bank Jateng makes efforts, including: 460 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 1. Procedures for providing funds in the form of credit, placement of funds and equity participation to related parties, provision of large funds (large exposure), and/ or provision of funds to other parties who have an interest in the Bank. 2. Monitoring system for the provision of funds in the form of credit to related parties and the provision of large funds (large exposure). 3. The control system for the provision of funds to related parties, the provision of large funds (large exposure), and/or the provision of funds to other parties who have an interest in the Bank. 1. Additional capital to overcome the increased risk exposure. 2. Comply with procedures for providing funds and approvals for related parties in accordance with applicable regulations to the Board of Commissioners. 3. Syndicate with other parties, both bank financial institutions and non-bank financial institutions. 4. Compile a detailed list of related parties and report periodically to Bank Indonesia or the Financial Services Authority in a timely manner. Laporan Tahunan 2021
- Hingga akhir tahun 2021 , Bank Jateng tidak melaksanakan penyediaan dana kepada pihak terkait yang bertentangan dengan prosedur umum penyediaan dana yang berlaku. Until the end of 2021, Bank Jateng does not provide funds to related parties that are contrary to the general procedures for providing funds. Tabel Penyediaan Dana kepada Pihak Terkait Penyediaan Dana besar per Desember 2021 Table of Provision of Funds to Related Parties and Provision of Large Funds as of December 2021 Penyediaan Dana/ Provision of Funds dan 2021 Debitur/ Debtor Kepada Pihak Terkait/To Related Party 2020 Rp Juta/ Rp Million Debitur/ Debtor Rp Juta/ Rp Million 112 19.001 113 18.704 50 6.227.221 50 6.483.207 6 1.168.648 7 2.652.773 Kepada Debitur Inti/To Core Debtors Individu/Individual Grup/Group Masalah dan Kendala Yang Dihadapi Bank Jateng Issue and Obstacle Faced by Bank Jateng Hingga akhir tahun 2021, tidak terdapat masalah dan kendala dalam penyajian laporan transparansi informasi keuangan. Until the end of 2021, there are no problems and obstacles in the presentation of financial information transparency reports. Transparansi Informasi Produk Product Information Transparency Sebagaimana diatur dalam Peraturan Bank Indonesia No.7/6/PBI/2005 tentang Transparansi Informasi Produk Bank dan Penggunaan Data Pribadi Nasabah, Bank Jateng telah menyajikan informasi produk Bank secara terbuka kepada seluruh nasabah. Transparansi informasi mengenai produk Bank ini sangat penting bagi nasabah sehingga informasi seperti manfaat dan risiko yang ada pada produk Bank dapat diketahui dengan baik. As stipulated in Bank Indonesia Regulation No.7/6/PBI/2005 concerning Transparency of Bank Product Information and Use of Customer Personal Data, Bank Jateng has presented information on Bank products openly to all customers. Transparency of information about the Bank’s products is very important for customers so that information such as the benefits and risks of the Bank’s products can be well known. Salah satu wujud nyata yang dilakukan Bank Jateng untuk memfasilitasi keterbukaan informasi produk ini adalah melalui penyediaan informasi tentang karakteristik produk Bank Jateng yang seluruhnya dapat diakses dengan mudah melalui website www.bankjateng.co.id. Di dalam website tersebut, nasabah dapat memperoleh informasi lebih jelas dan memiliki gambaran mengenai produk Bank Jateng dengan lebih jelas, antara lain nama produk, jenis produk, persyaratan dan tata cara penggunaan produk, biaya biaya yang melekat pada produk, perhitungan bunga atau bagi hasil dan margin keuntungan, serta informasi produk lainnya yang relevan. Informasi tersebut secara berkala akan terus diperbarui dan disempurnakan, baik dari segi konten maupun sistem yang digunakan sehingga para nasabah dapat memperoleh pengalaman optimal terkait informasi produk Bank Jateng. One of the tangible manifestations that Bank Jateng does to facilitate the disclosure of this product information is through the provision of information about the characteristics of Bank Jateng’s products, all of which can be accessed easily through the website www.bankjateng.co.id. On the website, customers can obtain clearer information and have a clearer picture of Bank Jateng’s products, including product name, product type, product requirements and procedures, costs attached to the product, calculation of interest or profit sharing and profit margins, as well as other relevant product information. This information will regularly be updated and refined, both in terms of content and the system used so that customers can get an optimal experience regarding Bank Jateng product information. 2021 Annual Report PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 461
- Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance Penyampaian Laporan Publikasi Keuangan Submission of Financial Publication Reports Secara berkala dan rutin , Bank Jateng menerbitkan laporan publikasi keuangan yang disajikan dalam bentuk Laporan Tahunan, Laporan Keuangan, dan Laporan Keberlanjutan sebagai bentuk wujud tanggung jawab dan akuntabilitas Bank Jateng sebagai entitas perbankan kepada seluruh pemangku kepentingan. Periodically and routinely, Bank Jateng publishes financial publication reports which are presented in the form of Annual Reports, Financial Reports, and Sustainability Reports as a form of responsibility and accountability of Bank Jateng as a banking entity to all stakeholders. Laporan Tahunan Annual Report Laporan Tahunan dimaksud antara lain mencakup: 1. Informasi umum, laporan keuangan, informasi kinerja keuangan, pengungkapan permodalan dan praktik manajemen risiko yang diterapkan Bank, pengungkapan lain dalam standar akuntansi keuangan, serta informasi lain yang ditetapkan oleh OJK. 2. Laporan Keuangan Tahunan yang telah diaudit oleh Akuntan Publik yang telah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan dan dibuat untuk 1 (satu) tahun buku dan disajikan dengan perbandingan 1 (satu) tahun buku sebelumnya. The Annual Report includes, among others: 1. General information, financial reports, financial performance information, disclosure of capital and risk management practices applied by the Bank, other disclosures in financial accounting standards, as well as other information stipulated by OJK. 2. Annual Financial Report that has been audited by a Public Accountant registered with the Financial Services Authority and prepared for 1 (one) financial year and presented with a comparison of the previous 1 (one) financial year. Laporan Tahunan tersebut disampaikan kepada regulator dan pemangku kepentingan yang terkait, antara lain: • Bank Indonesia • Departemen Keuangan • Otoritas Jasa Keuangan (OJK) • Asosiasi Perbankan Daerah (ASBANDA) • Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) • Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) • PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) • Majalah Infobank • Majalah Investor • LPEM Universitas Indonesia • LPEM FE Universitas Diponegoro, Semarang • Bank Pembangunan Daerah Seluruh Indonesia (BPD-SI) • Bank-bank koresponden • Pemerintah Daerah se-Jawa Tengah • Para Pemegang Saham. The Annual Report is submitted to regulators and relevant stakeholders, including: • Bank Indonesia • Finance Department • Financial Services Authority (OJK) • Regional Banking Association (ASBANDA) • Indonesian Banking Development Institute (LPPI) • Indonesian Consumers Foundation (YLKI) • PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) • Infobank Magazine • Investor Magazine • LPEM University of Indonesia • LPEM FE Diponegoro University, Semarang • Regional Development Banks throughout Indonesia (BPD-SI) • Correspondence banks • Regional Governments throughout Central Java •Shareholders. Laporan Keberlanjutan Laporan keberlanjutan memuat informasi terkait kinerja keberlanjutan Bank yang diterbitkan secara berkala setiap tahun. Kinerja keberlanjutan tersebut mencakup kinerja ekonomi, kinerja lingkungan, dan kinerja sosial dalam integrasi Bank untuk mencapai nilai-nilai keberlanjutan. Dalam penyusunan Laporan Keberlanjutan, Bank Jateng berpedoman pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 51/POJK.03/2017 tentang Penerapan Keuangan Berkelanjutan bagi Lembaga Jasa Keuangan, Emiten, dan Perusahaan Publik serta GRI Standards. 462 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Sustainability Report The sustainability report contains information related to the Bank’s sustainability performance which is published regularly every year. The sustainability performance includes economic performance, environmental performance, and social performance in the Bank’s integration to achieve sustainability values. In preparing the Sustainability Report, Bank Jateng is guided by the Financial Services Authority Regulation (POJK) Number 51/POJK.03/2017 concerning the Implementation of Sustainable Finance for Financial Services Institutions, Issuers, and Public Companies as well as GRI Standards. Laporan Tahunan 2021
- Laporan Keuangan Publikasi Triwulanan Quarterly Published Financial Report Bank Jateng menerbitkan Laporan Keuangan Triwulanan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan ditandatangani oleh 2 (dua) orang Direksi (Direktur Utama dan anggota Direksi yang lain). Pengumuman terkait penyampaian Laporan Keuangan Triwulanan ini dilakukan minimal dalam 1 (satu) surat kabar harian cetak berbahasa Indonesia (Harian Bisnis Indonesia) serta di website Bank Jateng. Bank Jateng publishes Quarterly Financial Reports in accordance with applicable regulations and signed by 2 (two) Directors (President Director and other members of the Board of Directors). Announcements related to the submission of the Quarterly Financial Reports are made in at least 1 (one) Indonesian printed daily newspaper (Business Indonesia Daily) and on the Bank Jateng website. Laporan Keuangan Publikasi Bulanan Monthly Published Financial Report Setiap bulannya Bank Jateng Menyusun dan menerbitkan Laporan Keuangan Publikasi Bulanan dalam bentuk Laporan Bulanan Bank Umum yang telah sesuai dengan peraturan yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan. Every month Bank Jateng prepares and publishes a Monthly Published Financial Report in the form of a Commercial Bank Monthly Report that is in accordance with the regulations set by the Financial Services Authority. Laporan Publikasi Lain Other Publication Reports Beberapa laporan publikasi keuangan Bank Jateng lainnya juga diterbitkan Bank antara lain: • Laporan Suku Bunga Dasar (SBDK), • Laporan Informasi dan/atau Fakta Material, • Laporan Profil Maturitas, • Laporan Pengungkapan Permodalan, • Laporan Interest Rate Risk in the Banking Book (IRRBB), • Laporan Rasio kecukupan Likuiditas (Liquidity Coverage Ratio), dan • Laporan Pemenuhan Rasio Pendanaan Stabil Bersih (Net Funding Stable Ratio). Several other Bank Jateng financial publication reports were also issued by the Bank, including: - Basic Interest Rate Report (SBDK), - Reports of Information and/or Material Facts, - Maturity Profile Report, - Capital Disclosure Report, - Interest Rate Risk in the Banking Book (IRRBB) report, - Liquidity Coverage Ratio Report, and - Report on the Fulfillment of Net Stable Funding Ratio (Net Funding Stable Ratio). PEMBERIAN DANA UNTUK KEGIATAN SOSIAL DAN KEGIATAN POLITIK Provision of Funds for Social and Political Activities Bank Jateng tidak melibatkan diri dalam kegiatan politik dan tidak memberikan donasi untuk mendukung kepentingan politik. Bank Jateng lebih berfokus pada kontribusi secara nyata dalam upaya penanggulangan permasalahan sosial dan lingkungan hidup sebagai entitas perbankan yang berada di tengah komunitas sosial dan masyarakat. Penyaluran dana untuk kemanfaatan sosial dan masyarakat diberikan melalui program-program Tanggung Jawab Sosial Perusahaan dengan membidik program kemitraan serta bina lingkungan. Bank Jateng does not involve itself in political activities and does not make donations to support political interests. Bank Jateng focuses more on real contributions in efforts to overcome social and environmental problems as a banking entity that is in the midst of social and community communities. The distribution of funds for social and community benefits is provided through Corporate Social Responsibility programs by targeting partnership programs and community development. Sepanjang tahun 2021, tidak terdapat adanya dana bantuan yang diberikan oleh Bank Jateng untuk mendukung kegiatan politik, sementara informasi terkait penyaluran dana untuk kegiatan sosial dapat dilihat pada Laporan Keberlanjutan Bank di dalam buku Laporan Tahunan ini. Throughout 2021, there were no aid funds provided by Bank Jateng to support political activities, while information regarding the distribution of funds for social activities can be seen in the Bank’s Sustainability Report in this Annual Report book. 2021 Annual Report PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 463
- Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance 464 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 2021 Tahunan Annual Report Laporan 2021
- PERKARA HUKUM YANG SEDANG DIHADAPI PERUSAHAAN TAHUN 2021 Legal Disputes Faced by the Company in 2021 Dalam melakukan kegiatan , Bank tidak terlepas dari berbagai perkara hukum dan tuntutan sehubungan dengan pemberian kredit kepada pihak ketiga, maupun dalam operasional perbankan lainnya. Sampai dengan tanggal penyelesaian laporan posisi keuangan, terdapat tuntutan hukum yang masih dalam proses penyelesaian di pengadilan. Namun demikian, manajemen Bank yakin bahwa hasil keputusan masalah atau tuntutan hukum tersebut tidak akan membawa dampak yang signifikan pada hasil usaha, posisi keuangan atau likuiditas Bank. In carrying out its activities, the Bank cannot be separated from various legal cases and demands related to the provision of credit to third parties, as well as in other banking operations. As of the completion date of the statement of financial position, there are lawsuits that are still in the process of being settled in court. However, the Bank’s management believes that the outcome of the dispute resolution or lawsuit will not have a significant impact on the results of operations, financial position, or liquidity of the Bank. Rekapitulasi perkara hukum yang sedang perusahaan tahun 2021 adalah sebagai berikut: Recapitulation of the legal cases involving the company in 2021 is as follows: dihadapi Rekapitulasi Perkara Tahun 2021 / Case Recapitulation Year 202 Jumlah/ Total Permasalahan Hukum/ Legal Issues A. Perdata/TUN/ Civil /TUN Kepailitan/ Bankruptcy Pidana/ Criminal 8 9 1 1 15 10 16 Telah diselesaikan (telah mempunyai kekuatan hukum tetap/ inkracht) /Has been completed (has had permanent legal force/inkracht) Dalam kasus kepailitan telah masuk dalam tahap lelang jaminan (boedel pailit) atau pembayaran (homologasi)/ In the case of bankruptcy has entered the collateral auction stage (boedel bankruptcy) or payment (homologation) B. Dalam Proses Penyelesaian/ On Completion Process Total Jumlah Perkara Tahun 2021 Januari s.d Desember 2021/ Total Number of Cases in 2021January to December 2021 2021 Annual Report PN/PA/PTUN : 19 Pengadilan Tinggi/ High Court : 5 Mahkamah Agung/ Supreme Court : 5 Jumlah/ Total : 29 37 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 465
- Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance BENTURAN KEPENTINGAN Conflict of Interest Dalam rangka mewujudkan komitmen Bank Jateng untuk senantiasa mengedepankan penerapan tata Kelola sesuai dengan best practices GCG , Bank Jateng menyusun, menetapkan, dan mengembangkan mekanisme benturan kepentingan. Mekanisme ini diatur dalam Surat Keputusan Direksi Nomor 0470/HT.01.01/DKH/2019 tanggal 1 November 2019. To realize Bank Jateng’s commitment to always prioritize the implementation of Good Corporate Governance in accordance with GCG best practices, Bank Jateng prepares, establishes, and develops a conflict of interest mechanism. This mechanism is regulated in the Decree of the Board of Directors Number 0470/HT.01.01/DKH/2019 dated November 1, 2019. Benturan kepentingan sendiri merupakan keadaan di mana insan Bank Jateng berada dalam situasi di mana terdapat dua atau lebih kepentingan yang saling bertentangan antara kepentingan pribadi atau kelompok tertentu dengan kepentingan Perusahaan. Pada kondisi tersebut, setiap keputusan yang diambil harus didasarkan semata-mata untuk kepentingan Perusahaan dan Pemegang Saham. Apabila dalam proses pengambilan keputusan insan Bank Jateng harus dihadapkan pada kondisi benturan kepentingan antara kepentingan pribadi dengan kepentingan Perusahaan, maka benturan tersebut harus diadministrasikan, didokumentasikan dan diungkapkan dalam risalah rapat serta insan Bank Jateng yang bersangkutan tidak boleh melibatkan diri dalam proses pengambilan keputusan Bank yang berkaitan dengan permasalahan tersebut. Conflict of interest is a situation where Bank Jateng personnel are in a situation where there are two or more conflicting interests between personal interests or certain groups with the interests of the Company. Under these conditions, every decision taken must be based solely on the interests of the Company and Shareholders. If in the decision-making process, Bank Jateng personnel must be faced with a conflict of interest between personal interests and the interests of the Company, then the conflict must be administered, documented and disclosed in the minutes of the meeting and the Bank Jateng personnel concerned may not involve themselves in the Bank’s decision-making process related to with that problem. Guna mengantisipasi terjadinya potensi benturan kepentingan di dalam pelaksanaan pengambilan keputusan, Bank Jateng menetapkan bahwa setiap insan Bank Jateng dilarang: 1. Menempatkan diri pada posisi atau situasi yang dapat menimbulkan benturan kepentingan antara dirinya dengan Bank; 2. Memiliki saham atau melakukan investasi dengan badan usaha lain yang bermitra bisnis atau memiliki keterkaitan bisnis dengan Bank; 3. Memiliki usaha yang berhubungan langsung atau terkait dengan aktivitas Bank; 4. Merangkap bekerja di perusahaan lain atau memegang jabatan pada lembaga/institusi lain dalam bentuk apa pun, kecuali telah mendapat persetujuan tertulis dari Direksi dan/atau Dewan Komisaris; 5. Memiliki usaha atau bisnis pribadi di luar pekerjaannya sebagai insan Bank Jateng yang mengganggu dan mempengaruhi profesionalisme dan integritas Pegawai yang bersangkutan, kecuali telah mendapat persetujuan tertulis dari Direksi dan/atau Dewan Komisaris; 6. Membiarkan kondisi keuangan masing-masing yang berpotensi melakukan penyimpangan dalam menjalankan tanggung jawab kepada Bank; To anticipate potential conflicts of interest in the implementation of decision-making, Bank Jateng stipulates that every Bank Jateng employee is prohibited from: 466 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 1. Placing oneself in a position or situation that may cause a conflict of interest between him/herself and the Bank; 2. Owns shares or invests with other business entities that have business partners or have business relationships with the Bank; 3. Having a business that is directly related to or related to the activities of the Bank; 4. Concurrently working in other companies or holding positions in other institutions/institutions in any form, unless having obtained written approval from the Board of Directors and/or Board of Commissioners; 5. Having a personal business or business outside of his job as a Bank Jateng person that interferes with and affects the professionalism and integrity of the employee concerned, unless it has obtained written approval from the Board of Directors and/or Board of Commissioners; 6. Allowing each other’s financial condition that has the potential to make deviations in carrying out responsibilities to the Bank; Laporan Tahunan 2021
- 7 . Memanfaatkan informasi internal untuk keuntungan pribadi atau bisnis di luar Bank; 8. Melakukan hal-hal lain, yang kiranya dapat mengakibatkan kerugian pada Bank, termasuk segala bentuk kerja sama antara insan Bank Jateng dengan pihak lain yang didasarkan pada hubungan keluarga semata, atau perkawanan yang akan memberikan peluang pada kecurangan. 7. Utilizing internal information for personal or business gain outside the Bank; 8. Doing other things, which may result in losses to the Bank, including all forms of cooperation between Bank Jateng personnel and other parties based solely on family relationships, or friendships that will provide opportunities for fraud. Hingga akhir tahun 2021, tidak terdapat adanya transaksi yang mengandung benturan kepentingan. Until the end of 2021, there were no transactions containing conflicts of interest. 2021 Annual Report PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 467
- Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance KODE ETIK Code of Conduct Aspek-aspek seperti integritas dan profesionalisme menjadi bagian dari fokus Bank Jateng yang kehadirannya senantiasa dipastikan ada dan terpelihara dengan baik dalam seluruh insan Bank Jateng . Guna mewujudkan hal tersebut, Bank Jateng menyusun Pedoman Perilaku (Code of Conduct) atau Kode Etik Insan Bank Jateng yang di dalamnya terdapat nilai-nilai dan budaya Perusahaan bertajuk PRINSIP (Profesional, Integritas, Inovasi, dan Kepemimpinan). Kode etik ini berlaku untuk seluruh insan Bank Jateng tanpa terkecuali demi menjamin terselenggaranya kualitas kinerja secara menyeluruh. The aspects of integrity and professionalism are part of Bank Jateng’s focus that are maintained by all personnel of Bank Jateng. To realize this focus, Bank Jateng has established a Code of Conduct which contains the values and culture of the Company under PRINSIP principles (Professional, Integrity, Innovation, and Leadership). The code of conduct and corporate culture apply to all personnel of Bank Jateng without any exception to ensure overall performance quality. Nilai dan Budaya Perusahaan Corporate Values and Culture Adanya warisan budaya dan kearifan lokal yang terpelihara serta penerapan nilai dan budaya tersebut dalam kehidupan sosial masyarakat menjadi bentuk landasan bagi Bank Jateng untuk turut menanamkan hal tersebut ke dalam internal Bank Jateng. Untuk itu, Bank Jateng berupaya menghadirkan kesadaran pada setiap insan Bank Jateng untuk turut melestarikan kearifan lokal dan menjadikannya sebagai nilai-nilai keteladanan Perusahaan ke dalam seluruh aktivitas operasional. Dengan begitu, diharapkan keberlangsungan bisnis Bank dapat terus terjaga dan mampu menjalin hubungan yang semakin dekat dengan masyarakat Jawa Tengah. The existence of cultural heritage and local wisdom that is maintained as well as the application of these values and culture in the social life of the community is a form of foundation for Bank Jateng to participate in instilling this into Bank Jateng’s internal. For this reason, Bank Jateng seeks to bring awareness to every Bank Jateng person to participate in preserving local wisdom and making it the exemplary values of the Company in all operational activities. In this way, it is hoped that the Bank’s business continuity can be maintained and able to establish closer relationships with the people of Central Java. Nilai-nilai budaya dalam Bank Jateng dikenal dengan filosofi (CREDO) PRINSIP. The cultural values in Bank Jateng are known as the philosophy (CREDO) PRINCIPLES. PRofesional/ Professional INtegritas/ Integrity Bekerja dengan tanggung jawab dan komitmen memberikan hasil yang terbaik. / Work with responsibility and commitment to deliver the best Sikap berani menyatakan kebenaran, bertindak jujur, bermoral tinggi serta konsisten sesuai standar etika. / Courage to declare the truth, honest, high moral as well as consistent based on ethical standards. inovaSI/ Innovation kePemimpinan/ Leadership Memiliki gagasan, ide-ide kreatif, smart serta melakukan perubahan yang terus menerus untuk pengembangan perusahaan./ Having creative ideas, smart and continuous transformation or the Company’s development. Memotivasi dan memengaruhi orang lain untuk bekerja mencapai tujuan Sumber Daya Manusia yang baik. / Motivating and motivate others to work in achieving common goals and acts as a role model. 468 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Laporan Tahunan 2021
- Tujuan dan Dasar Penyusunan Kode Etik Objectives and Basis of The Code of Conduct Pedoman perilaku Insan Bank Jateng disusun dan ditetapkan berlandaskan pada nilai-nilai budaya yang telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Direksi Nomor 0329 /HT.01.01/2013 tentang Kode Etik Insan Bank Jateng sebagaimana diubah dengan Surat Keputusan Direksi Nomor 0420/HT.01.01/2016 tanggal 21 September 2016. Bank Jateng Code of Conduct is based on the Company’s cultural values stipulated in Decree of the Board of Directors Number 0329/HT.01.01/2013 concerning Bank Jateng Code of Conduct as amended by Decree of the Board of Directors Number 0420/HT.01.01/2016 dated September 21, 2016 . Tujuan Kode Etik (Etika Bisnis dan Tata Perilaku) Insan Bank Jateng antara lain: 1. Menjadi komitmen Dewan Komisaris, Direksi, Dewan Pengawas Syariah dan Pegawai untuk mewujudkan visi dan misi Bank Jateng secara profesional dan beretika tinggi. 2. Menjadi acuan perilaku bagi Dewan Komisaris, Direksi, Dewan Pengawas Syariah, dan Pegawai dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya masingmasing dan melakukan interaksi dengan stakeholders Perusahaan. 3. Membantu memberikan pertimbangan yang beretika jika dijumpai benturan atau keragu-raguan dalam bertindak sesuai etika. 4. Penerapan etika bisnis dan tata perilaku akan menghasilkan: • Tingkat kepatuhan yang lebih efektif terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku. • Proses manajemen yang lebih efektif akibat meningkatnya kepatuhan. • Peningkatan reputasi perusahaan seiring dengan meningkatnya integritas dalam perusahaan. The objectives of Bank Jateng Code of Conduct (Code of Business Ethics and Conducts) are: 1. To be the commitment of Board of Commissioners, Board of Directors, Sharia Supervisory Board, and Employees to realize the vision and mission of Bank Jateng in a professional and ethical manner. 2. To be the reference to the Board of Commissioners, Board of Directors, Sharia Supervisory Board, and Employees in carrying out their duties and responsibilities and interacting with the Company stakeholders. Pokok-Pokok Kode Etik Contents of the Code of Conduct Terdapat dua Etika yang terkandung dalam Kode Etik Insan Bank Jateng, yakni Etika Bisnis dan Etika Perilaku. Dalam Etika Bisnis, termuat 5 (lima) prinsip tata cara bagi insan Bank Jateng dalam melaksanakan kegiatan usaha, termasuk berinteraksi dengan pemangku kepentingan (stakeholders mulai dari pegawai, nasabah, penyedia barang dan jasa, pesaing, mitra kerja, pemerintah dan regulator, hingga media massa dan organisasi profesi). Sementara, Etika Perilaku merupakan penjabaran dari implementasi nilai-nilai budaya perusahaan serta etika bisnis yang harus dimiliki insan Bank Jateng dalam menjalankan aktivitas perbankan. Bank Jateng Code of Conduct covers the Business Ethics and Conduct Standards. Business ethics regulates 5 (five) principles for Bank Jateng personnel to conduct business activities, including to interact with the stakeholders (from employees, customers, goods and services vendors, competitors, work partners, the government, the community, mass media, to professional organizations). Meanwhile, conduct standards are the description of Company cultural values and business ethics of Bank Jateng personnel in performing banking activities. Pokok-pokok yang diatur dalam Kode Etik Insan Bank Jateng meliputi: The principles of Bank Jateng Code of Conduct are as follows: 2021 Annual Report 3. To help providing ethical considerations in the face of conflicts or doubts in performing ethical actions. 4. The implementation of business ethics and conducts will result in: • More effective compliance with applicable laws and regulations. • More effective management due to enhanced compliance. • Increase in Company reputation along with the improvement of Company integrity PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 469
- Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance Prinsip kepatuhan / Principle of Compliance • • Patuh kepada Peraturan/Compliance with regulation Kebenaran Pencatatan/Validity of record Prinsip keselarasan kepentingan/ / Principle of Harmonious interests • • • • Hubungan dengan Rekanan/Relationship with partners Menghindari Terjadinya Benturan Kepentingan Pribadi/Avoidance of personal conflict of interest Menghindarkan Diri dari Penyuapan/Avoidance of bribery Tidak Menyalahgunakan Wewenang untuk Kepentingan Pribadi/No abuse of authority for personal interest Tidak Memanfaatkan Harta Benda Bank/No exploitation of the Bank’s assets for personal interest • Prinsip kerahasiaan/ Principle of Confidentiality Insan Bank Jateng dilarang:/Bank Jateng Personnel are prohibited from • Memberikan data dan informasi nasabah kepada pihak manapun sesuai dengan aturan Bank dan rahasia jabatan/Providing customer data and information to any party in accordance with the Bank’s regulation and positional confidentiality • Memberikan data dan informasi perusahaan yang tergolong dalam kategori rahasia Bank, baik itu yang menyangkut strategi bisnis keuangan, kebijakan, produk, jasa, teknologi, kepegawaian dan data lainnya yang diyakini dan dianggap akan dapat merugikan Bank/Providing confidential company data and information pertaining to financial business strategies, policies, products, services, technology, employment, and other data believed and considered to be harmful for the Bank • Membocorkan atau menggunakan data dan informasi Perusahaan yang tergolong rahasia Bank atau rahasia perusahaan untuk kepentingan politik tertentu, dan atau pihak ketiga yang tidak berwenang/ Leaking or using confidential company data and information for certain political gain and/or unauthorized third party. Prinsip kehormatan Profesi/Principle of Professional Honor • • • • Prinsip kesehatan bersaing/Principle of Healthy Competition Bertindak Profesional/Acting professionally Menjadi Contoh dan Keteladanan/Becoming an Example and Exemplary Menjaga Hubungan Baik Antar Insan Bank Jateng/Maintaining good relationship among Bank Jateng personnel Menjaga dan Memanfaatkan Sistem Teknologi Informasi Bank/Maintaining and utilizing the bank’s information technology system Insan Bank Jateng mempunyai tanggung jawab untuk melaksanakan persaingan usaha yang sehat, antara lain diwujudkan dengan/ Bank Jateng Personnel are responsible for maintaining healthy business competition, among others by: • Menciptakan produk yang inovatif dan berkualitas agar tetap dapat bertahan dan unggul dalam persaingan usaha./Creating innovative and quality products to survive and excel in business competition. • Menghindari melakukan kesepakatan yang tidak wajar dengan penyedia barang/jasa lainnya, untuk mendapatkan keuntungan dengan mengorbankan kepentingan nasabah./Avoiding unfair deals with goods/services vendors to gain profit by sacrificing the customers’ interest. • Mendukung perilaku kompetitif yang sehat dan menunjukkan sikap saling menghargai antar pesaing./ Supporting healthy competitive attitude and showing respect among competitors. • Menghargai hak cipta dan hak atas kekayaan intelektual dengan tidak mencari dan memanfaatkan informasi usaha secara ilegal./secara ilegal./Valuing copyright and intellectual property right by avoiding the search for and utilization of illegal business information Sosialisasi Kode Etik Code of Conduct Dissemination Guna mewujudkan penerapan secara optimal ke seluruh lini, Bank Jateng secara berkala melakukan sosialisasi dan internalisasi seluruh pokok-pokok serta nilai dan budaya Perusahaan yang terdapat dalam Kode Etik Insan Bank Jateng kepada seluruh pegawai yang ada di tiap tingkatan/ jenjang organisasi sebagai bentuk upaya Bank Jateng menjaga kualitas kepatuhan seluruh insan Bank terhadap prinsip-prinsip tata Kelola yang baik. For optimal implementation in all lines of business, Bank Jateng periodically organizes dissemination and internalization of the principles, values, and corporate culture in the Code of Conduct of Bank Jateng to employees at each organization level to maintain the compliance of the Bank’s personnel with good corporate governance principles. Sosialisasi Kode Etik Insan Bank Jateng dilakukan dengan menginformasikan aturan dan kebijakan Bank melalui pemberian pembekalan pada program Pendidikan Dasar Perbankan untuk pegawai baru. Hal tersebut dilakukan sebagai upaya untuk memperoleh pemahaman secara efektif dan mendorong terwujudnya kepedulian dalam menerapkan nilai-nilai budaya perusahaan dan Kode Etik di seluruh kegiatan usaha yang dijalankan. Bank Jateng disseminates the Code of Conduct by informing its personnel on the Bank’s regulations and policies through training in Basic Bank Education for new employees. It aims deliver understanding and foster awareness in implementing the corporate values and code of conduct in all business activities. 470 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Laporan Tahunan 2021
- Materi yang diberikan dalam sosialisasi Kode Etik Insan Bank Jateng diuraikan dalam bagan sebagai berikut : Prinsip Kehormatan Profesi / Principle of Professional Honor Prinsip Kerahasiaan / Principle of Confidentiality Prinsip Kejujuran Wewenang dan Jabatan / Principle of Honesty in Authority and Position Materials in the dissemination of Bank Jateng Code of Conduct are as follows: Maksud dan Tujuan Kode Etik Insan Bank Jateng / Purpose and Objective of Bank Jateng Code of Conduct Materi Sosisalisasi Kode Etik Bank Jateng/ Bank Jateng Code of Conduct Dissemination Material Prinsip Keselarasan Kepentingan / Principle of Harmonious Interests Visi, Misi dan Nilai Budaya Perusahaan / Vision, Mission, and Corporate Culture Prinsip Kepatuhan terhadap Peraturan Perundangundangan/ Principle of Compliance with Laws and Regulations Prinsip Kebenaran dan Pencatatan / Principle of Truth and Recording Pemberlakuan Kode Etik Enforcement of the Code of Conduct Kode Etik Insan Bank Jateng berlaku bagi seluruh elemen yang ada di lingkungan Perusahaan serta stakeholders Bank Jateng lainnya tanpa terkecuali. Sebagai tindak lanjut dari ketentuan tersebut, Dewan Komisaris, Direksi, Dewan Pengawas Syariah dan seluruh pegawai menandatangani Surat Pernyataan Sikap Terhadap Kode Etik untuk mematuhi serta melaksanakannya secara konsisten dan bertanggung jawab. Surat pernyataan tersebut menjadi bagian tak terpisahkan dari perjanjian kerja setiap insan Bank dan setiap pegawai harus mengetahui bahwa ketidakpatuhan terhadap Kode Etik berpengaruh pada hasil penilaian kinerja dan jenjang karier insan Bank. Bank Jateng Code of Conduct applies to all elements within the Company environment and other Bank Jateng stakeholders without any exception. As a follow-up of the provision, the Board of Commissioners, Board of Directors, and Sharia Supervisory Board along with all employees sign the Statement of Attitude to the Code of Conduct to comply with and implement the Code consistently and accountably. The Statement is also an integral part of the Employment Agreement of all Bank Jateng personnel, where every employee must be aware that non-compliance with the Code of Conduct may affect their performance assessment and career at the Bank. 2021 Annual Report PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 471
- Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance Penegakan Disiplin dan Pelanggaran Kode Etik Penanganan Disciplinary Handling Enforcement and Violation Dalam rangka mewujudkan penerapan Kode Etik secara efektif dan optimal ke seluruh lini dan tingkatan , Bank Jateng menetapkan penegakan disiplin dan mekanisme penanganan bagi setiap pelanggaran Kode Etik yang ditemukan. Hal tersebut direalisasikan berupa pemberian sanksi ringan, sanksi sedang, hingga sanksi berat sesuai dengan bobot pelanggaran yang dilakukan. For effective and optimum implementation of the Code of Conduct at all levels, Bank Jateng enforces discipline and handling mechanism for every violation against the Code of Conduct through the imposition of light, moderate, and severe sanctions according to the severity of the violation. Bank Jateng mendorong seluruh insan Bank Jateng untuk turut mendukung penerapan Kode Etik dengan tidak bersikap diam apabila menemukan pelanggaran Kode Etik yang terjadi di lingkungan Bank. Untuk itu, Bank Jateng menyediakan media pelaporan pelanggaran Kode Etik Insan Bank Jateng sebagai sarana pelaporan. Laporan pelanggaran yang ditemukan kemudian disampaikan kepada atasan langsung dengan tembusan kepada Satuan Kerja Audit Intern (SKAI) untuk pelanggaran yang dilakukan oleh pegawai dan kepada Satuan Kerja Audit Intern apabila pelanggaran dilakukan oleh Pimpinan Unit Kerja. Setiap laporan yang disampaikan harus disertai dengan data dan/atau bukti-bukti akurat sehingga pelanggaran dapat diproses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan dan demi keselamatan jalannya usaha Bank. Bank Jateng encourages its personnel to support the implementation of the Code of Conduct by not staying silent on known violations against the Code Conduct within the Bank. To that end, Bank Jateng provides a means to report violations against Bank Jateng Code of Conduct. Reports shall be submitted to the head of work unit or the Internal Audit Work Unit (SKAI) for violations committed by the employees and to the Director of Compliance for violations committed by leadership. All reports must provide accurate data and/or evidence for further processing of the violation. Setiap pelanggaran atas Kode Etik Insan Bank Jateng akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku dan pengenaan sanksi tersebut tidak bersifat diskriminatif. Proses penanganan sanksi dilakukan melalui proses yang objektif, independen, dan berjenjang. Jenis sanksi yang dikenakan kepada pegawai disesuaikan dengan tingkat kesalahan yang dilakukan dengan menggunakan scoring yang dilakukan oleh Komite Disiplin Kepegawaian. Hasil rekomendasi Komite Disiplin Kepegawaian sesuai skor yang ada selanjutnya dibahas di Dewan Pertimbangan Jabatan untuk selanjutnya dimintakan persetujuan/ penetapan Direksi. Each violation to the Code of Conduct will be sanctioned according to applicable provisions and the imposition of sanction is non-discriminative. The imposition of sanction will be carried out through objective, independent, and tiered process. The type of sanctions imposed on the employees is adjusted to the degree of violation, using the scoring by the Personnel Identification Team. The recommendations from the Personnel Identification Team according to the score are then discussed by the Position Advisory Board to be further submitted for approval/stipulation of the Board of Directors. 472 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Laporan Tahunan 2021
- Jenis Sanksi yang Diberikan Type of Sanctions Imposed Bank Jateng telah menetapkan sanksi sesuai dengan jenis pelanggaran kode etik bagi pegawai dengan rincian sebagai berikut : Bank Jateng imposes sanctions according to the type of code of conduct violation as follows: Kategori/ Category Sanksi / Sanction Sanksi Ringan/ Light Sanction • • Peringatan Lisan/Verbal warning Peringatan Tertulis/Written warning Sanksi Sedang/ Moderate Sanction • • Peringatan Keras Tertulis/Stern written warning Penurunan Predikat Konduite atau Kinerja Satu Tingkat di Bawah Predikat Sebelumnya/Demotion of rank or performance to one level below the previous rank; or Penundaan kenaikan pangkat/Postponement in grade promotion Sanksi Berat/ Severe Sanction • • • • • Penurunan Pangkat atau Jabatan Maksimum 2 (Dua) Tingkat/Demotion of grade or position at maximum 2 (two) levels Pemberhentian Tanpa Sebutan/Dismissal without notice Pemberhentian dengan Tidak Hormat/Dishonorable dismissal Penurunan Pangkat dan/atau Pangkat Maksimum 3 (Tiga) Tingkat dan Diberhentikan dengan Tidak Hormat/ Demotion of grade and/or position at maximum 3 (three) levels and dishonorable dismissal Jumlah Pelanggaran Tahun 2021 Number of Violations in 2021 Penegakan Peraturan Disiplin bagi Pegawai yang melakukan pelanggaran telah dilaksanakan sesuai perbuatan yang dilakukan dengan memberikan sanksi disiplin dan sepanjang tahun 2020 - 2021 terdapat penerapan sanksi kepada pegawai. The enforcement of the Disciplinary Regulations for Employees who commit violations has been carried out according to the actions taken by providing disciplinary sanctions and throughout 2020 - 2021 there will be sanctions for employees. Sanksi Ringan/Light Sanction Sanksi Sedang/Moderate Sanction Sanksi Berat/Severe Sanction 2021 Annual Report 15 6 27 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 473
- Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance SISTEM PELAPORAN PELANGGARAN (WHISTLEBLOWING SYSTEM) Whistleblowing System Sistem Pelaporan Pelanggaran (Whistleblowing System/ WBS) menjadi bentuk nyata dari komitmen Bank Jateng dalam mewujudkan penerapan tata Kelola dengan praktik terbaik, profesional, dan sistematis. WBS sendiri merupakan mekanisme yang diterapkan untuk mendeteksi dan melaporkan tindak pelanggaran dan kecurangan (fraud) yang terjadi dalam lingkungan kerja Bank Jateng dan dilakukan baik oleh pihak internal maupun eksternal. Whistleblowing System (WBS) is the tangible proof of Bank Jateng’s commitment to realizing best governance practices in a professional and systematic manner. WBS is a mechanism to detect and report violations or frauds that occur within the working area of Bank Jateng and can be used by internal and external parties. WBS menjadi wadah atau sarana pelaporan yang bersih, independen, dan akuntabel bagi seluruh insan Bank Jateng. Melalui keberadaan WBS, diharapkan dapat menunjang Bank Jateng menekan perilaku tidak bertanggung jawab yang berpotensi menimbulkan kerugian bagi Bank Jateng. WBS serves as a reporting facility that is clean, independent, and accountable for all personnel of Bank Jateng. The existence of WBS is expected to support the Bank’s efforts in minimizing irresponsible acts that may cause losses to Bank Jateng. Kebijakan dan mekanisme WBS yang ada di dalam Bank Jateng telah ditetapkan melalui Surat Edaran Direksi Nomor 6333/HT.01.02/SKAI/2021 tanggal 30 Juni 2021 perihal Sistem Pelaporan Pelanggaran (Whistleblowing System) PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah sebagai tindak lanjut dari Surat Keputusan Direksi Nomor 0103/HT.01.01/ DAI/2020 tanggal 30 Maret 2020 tentang Buku Pedoman Perusahaan (BPP) Strategi Anti Fraud. Bank Jateng’s WBS policy and mechanism was stipulated in the Circular Letter of the Board of Directors Number 12045/ HT.01.02/DAI/2018 dated December 31, 2018 concerning PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Whistleblowing System as the follow up on Decree of the Board of Directors Number 0574/HT.01.01/2016 dated December 29, 2016 concerning the Company’s Anti-Fraud Strategy Company Guidebook (BPP). Tindakan Dilaporkan Reportable Violations Pelanggaran yang Dapat Tindakan pelanggaran yang dapat dilaporkan adalah tindakan yang masuk dalam kategori tindakan kecurangan (fraud) dengan bukti dan fakta kuat yang mendukung. Tindakan pelanggaran yang dapat dilaporkan tersebut tergolong ke dalam tindakan sebagai berikut: 1. Melanggar peraturan perundang-undangan, meliputi segala bentuk pemalsuan, korupsi, penyalahgunaan wewenang, penggelapan, mark-up, menghilangkan dokumen, perusakan barang dan/atau pelanggaran peraturan perundang-undangan yang berlaku; 2. Tindakan penipuan, pengambilan dana nasabah, penundaan setoran nasabah, kredit fiktif, memindahkan dana nasabah secara fiktif, penyalahgunaan password dan/atau pencurian password; 3. Melanggar prinsip akuntansi yang berlaku umum; 4. Melanggar kebijakan dan prosedur operasional Bank; dan 5. Tindakan kecurangan lainnya yang dapat menimbulkan kerugian finansial. 474 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Reportable violations include any frauds supported by strong evidence and facts. Such reportable violations fall under the following categories: 1. Violation against the provisions of law, including all forgeries, corruption, abuse of authority, embezzlement, mark-up, destruction of documents; vandalism of objects, and/or violations against applicable laws and regulations; 2. Swindling, corruption of customer funds, delay in customer deposit, fictive loans, fictive transfer of customer fund, misappropriation of password, and/or password theft; 3.Violation against generally applied accounting principles; 4.Violation against Bank operational policies and procedures; 5. Any other frauds that may inflict financial losses. Laporan Tahunan 2021
- Perlindungan Bagi Pelapor Whistleblower Protection Bank Jateng menyadari bahwa dalam penerapan WBS , pelapor memiliki potensi memperoleh perlakuan ancaman, intimidasi, dan tindakan tidak menyenangkan lainnya dari pihak lain yang tidak bertanggung jawab. Oleh karena itu, Bank Jateng memberikan perlindungan bagi pelapor dengan menjamin kerahasiaan identitas pelaporan dan laporan yang diadukan. Selain untuk pelapor, kebijakan ini juga berlaku bagi pegawai yang menjalankan tugas investigasi maupun pihak-pihak yang memberikan informasi pendukung terkait dengan pengaduan. Bank Jateng realizes that in the implementation of WBS, the whistleblower may face threats, intimidation, or unwanted actions from irresponsible parties. Therefore, the Bank protects the confidentiality of the whistleblower’s identity and the report. This policy also applies to employees conducting the investigation and parties providing information related to the report. Dalam ketentuan yang telah diatur dalam WBS, Bank Jateng secara tegas dan jelas menyatakan bahwa: 1. Bank berkomitmen untuk melindungi pelapor pelanggaran yang beritikad baik; 2. Bank akan patuh terhadap segala peraturan perundangan yang terkait dan berlaku dalam penyelenggaraan Sistem Pelaporan Pelanggaran (Whistleblowing System). Dalam kebijakan ini telah dijelaskan secara tegas mengenai saluran pelaporan yang tersedia untuk melaporkan pelanggaran melalui aplikasi WBS atau surat disertai bukti-bukti awal untuk disampaikan kepada Tim Anti Fraud (TAF); 3. Semua laporan pelanggaran akan dijamin kerahasiaan dan keamanannya oleh Bank. Apabila pelapor menyertakan identitasnya secara jelas, maka pelapor akan mendapatkan haknya untuk memperoleh informasi mengenai tindak lanjut atas laporannya; dan 4. Pelapor pelanggaran (whistleblower) mendapatkan perlindungan dari Bank terhadap perlakuan yang merugikan seperti: • Pemecatan yang tidak adil; • Penurunan jabatan atau pangkat; dan • Catatan yang merugikan dalam file data pribadinya (personal file record). Bank Jateng’s WBS provisions assertively and clearly establish that: 1.Bank is committed to protect well-intentioned whistleblowers. 2. Bank will comply with all relevant and applicable laws and regulations in implementing the Whistleblowing System. The policy has expressly explained about which reporting channel available for the tipping off, among others through Whistleblowing application and letter, accompanied by early evidences that are submitted to the Anti-Fraud Team. Dalam penerapannya, Whistleblowing System memberikan fasilitas dan perlindungan (whistleblower protection) sebagai berikut: 1. Perlindungan kerahasiaan identitas pelapor. Perlindungan ini diberikan bila pelapor memberikan identitas yang jelas serta informasi yang dapat digunakan untuk menghubungi pelapor. Penyampaian pelaporan dengan menggunakan nama anonim (tanpa menyebutkan identitas) tidak direkomendasikan. Pelaporan secara anonim menyulitkan dilakukan komunikasi untuk dilakukan tindak lanjut atas pelaporan; 2. Informasi pelaksanaan tindak lanjut, berupa kapan dan bagaimana serta kepada institusi mana tindak lanjut diserahkan akan disampaikan secara rahasia kepada pelapor yang lengkap identitasnya; dan 3. Perlindungan di atas tidak diberikan kepada pelapor yang terbukti melakukan pelaporan palsu dan/atau fitnah. In its implementation, the Whistleblowing System provides the following facilities and protection to: 2021 Annual Report 3. All tip-offs will be processed securely and confidentially by the Bank. In the event that the whistleblower clearly discloses his/her identity, he/she will receive the right to obtain information on the follow-up on the tip-off, which construes as Bank Jateng commitment. 4. The whistleblower receives protection from the Bank against any adverse treatments, such as: • Unfair dismissal; • Demotion; and • Adverse note in personal file record. 1. Confidentiality of whistleblower’s identity. The protection is provided in the case that the whistleblower gives clear identity and information which can be used to contact the concerned whistleblower. Anonymous tip-off without the info on the whistleblower’s identity is not recommended. Anonymous tip-off will complicate the communication for the follow-up; 2. Information on the follow-up implementation, containing when, how, and to which institution the follow-up is submitted. The information is submitted confidentially to whistleblower with full identity; 3. The above mentioned protections are not provided to whistleblowers that are proven to make false tip-off and/or slander. PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 475
- Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance Pelapor yang menghendaki untuk tetap dirahasiakan identitasnya harus mendapat jaminan untuk kerahasiaan identitas pribadinya . Namun, sesuai dengan jenis pelanggaran yang dilaporkan, apabila kasus fraud tersebut sampai ke pengadilan, terdapat adanya kemungkinan bahwa proses hukum memerlukan keterangan saksi sehingga kemungkinan identitas pelapor akan dibuka apabila pelapor berperan sebagai saksi dalam pengadilan tersebut. A whistleblower who wishes to remain anonymous shall be assured of the confidentiality of his/her personal identity. However, in the event that the type of the tippedoff violation requires litigation, it is possible that the whistleblower is required to act as a witness in court, thus exposing his/her identity. Informasi dan identitas pelapor pelanggaran dibatasi hanya kepada Tim Anti Fraud dan berkasnya disimpan pada tempat yang aman. Tim Anti Fraud akan memeriksa dan menganalisis apakah informasi pelanggaran ini berada pada jalur yang benar dan apakah hal tersebut memerlukan tindak lanjut. The information and identity of the whistleblowers are limited only to the Anti-Fraud Team, whereas the documents are stored at a secure place. The Anti-Fraud Team will examine and analyze whether the tip-off is in the right corridor, and in need of follow-up. Mekanisme Pelanggaran Whistleblowing Mechanism Penyampaian Laporan Mekanisme dan tata cara penyampaian laporan memperhatikan ketentuan sebagai berikut: 1. Pelaporan pengaduan disampaikan melalui saluran khusus, yaitu berupa : a.Aplikasi Whistleblowing System (portal aplikasi bankjateng.co.id) atau melalui b. Surat resmi yang ditujukan kepada Direktur Utama, dengan cara diantar langsung atau melalui pos ke Bank Jateng dengan alamat : Kepala Satuan Kerja Audit Intern PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah u.p. Tim Anti Fraud Jl. Pemuda No. 142 Semarang c. Melalui No Handphone 08112757070 dengan menggunakan Aplikasi Whatsapp. The mechanism and procedure for submitting reports shall take into account the following provisions: 1. Complaint reports are submitted through special channels, namely: a. Whistleblowing System application (bankjateng. co.id application portal) or via email b. An official letter addressed to the President Director, by direct delivery or by post to Bank Jateng at the address: Head of Internal Audit Unit PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah u.p. Tim Anti Fraud Jl. Pemuda No. 142 Semarang c. Via Mobile Number 08112757070 using the Whatsapp application. 2. Proses pelaporan pengaduan melalui WBS ditujukan dengan memperhatikan hal-hal berikut: - Apabila laporan pengaduan berkaitan dengan indikasi pelanggaran yang dilakukan oleh pegawai (satuan kerja di bawah Direksi), maka laporan pengaduan ditujukan kepada Direktur Utama. - Apabila laporan pengaduan berkaitan dengan pelanggaran yang dilakukan oleh Direksi selain Direktur Utama, laporan disampaikan kepada Direktur Utama. - Apabila laporan pengaduan berkaitan dengan indikasi pelanggaran yang dilakukan oleh Direktur Utama, maka laporan ditujukan kepada Komisaris Utama. 2. The process of reporting complaints through the WBS is aimed at considering the following matters: - If the complaint report relates to indications of violations committed by employees (a work unit under the Board of Directors), the complaint report is addressed to the President Director. - If the complaint report is related to violations committed by the Board of Directors other than the President Director, the report is submitted to the President Director. - If the complaint report relates to indications of violations committed by the President Director, the report is addressed to the President Commissioner. 3.Demi memudahkan proses tindak lanjut dan penanganan laporan, pelapor diharapkan memberikan informasi identitas diri sekurang-kurangnya nama pelapor dan nomor telepon atau alamat email yang dapat dihubungi. 3. To facilitate the follow-up process and report handling, the reporter is expected to provide personal identification information at least the name of the reporter and a telephone number or email address that can be contacted. 476 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Laporan Tahunan 2021
- 4 . Laporan atau pengaduan yang disampaikan melalui Whistleblowing system harus disertai bukti – bukti yang cukup terkait dengan laporan dan pelanggarannya. 4. Pihak Pengelola Pengaduan Whistleblowing Manager Bank Jateng memiliki Tim Anti Fraud (TAF) sebagai pihak yang bertugas dan bertanggung jawab dalam pengelolaan Whistleblowing System. Setiap laporan kejadian fraud yang disampaikan oleh pelapor kepada Tim Anti Fraud (TAF) selanjutnya akan diproses yang diawali dengan identifikasi awal kepada asas praduga tak bersalah, analisis sampai dengan keputusan status pelaporan apakah laporan tersebut berpotensi fraud, telah terjadi fraud, atau tidak terdampak fraud. Bank Jateng has an Anti-Fraud Team (TAF) that is responsible for managing the whistleblowing system. Every fraud tipped-off to the Anti-Fraud Team will undergo early identification with the principle of presumption of innocence, and followed by analysis to the decision whether or not the tip-off has the potential of becoming a fraud, is currently a fraud, or has no potential of becoming a fraud. Kemudian setiap hasil identifikasi awal disampaikan kepada Direktur Utama secara tertulis untuk memperoleh tindak lanjut. Setiap pelaporan yang didasarkan pada fitnah atau laporan palsu tetap akan dilaporkan kepada Direktur Utama, tetapi tidak akan diproses lebih lanjut. Each early identification result is submitted in writing to the President Director for follow-up. Any incorrect tipoff, slander, or false report must still be reported to the President Director, whereas no further process shall be taken. Alur Proses Pelaporan Pelanggaran Whistleblowing Process 2021 Annual Report Reports or complaints submitted through the Whistleblowing system must be accompanied by sufficient evidence related to reports and violations. PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 477
- Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance Jumlah dan Pelanggaran Tindak Lanjut Laporan Hingga akhir tahun 2021 , Bank Jateng menerima 1 (satu) laporan yang memiliki indikasi tindakan pelanggaran dan kecurangan yang terjadi di lingkungan Bank. Terhadap laporan tersebut Bank Jateng menindaklanjuti sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku. Number and Follow-up of Violation Reports Until the end of 2021, Bank Jateng received 1 (one) report which indicated an act of violation and fraud that occurred within the Bank. With respect to the report, Bank Jateng followed up in accordance with applicable procedures and regulations. LAPORAN HARTA KEKAYAAN PEJABAT NEGARA (LHKPN) State Officials Assets Report (LHKPN) Sebagai bagian dari entitas usaha yang berstatus Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Bank Jateng memberi dukungan penuh terhadap terwujudnya pengelolaan perusahaan yang bersih, adil, serta bebas dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dengan turut melaksanakan penyampaian Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN). LHKPN bagi pejabat sampai dengan level Kepala Proyek dan/atau pejabat lain yang memiliki fungsi strategis (dalam kaitannya dengan penyelenggaraan negara sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan Direksi atau peraturan perundangundangan yang berlaku) ini selanjutnya akan disampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kebijakan ini menjadi bentuk upaya nyata Bank Jateng dalam mendukung tercapainya penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Bank Jateng as a Regionally-Owned Enterprise fully supports a clean and fair company management that is free from corruption, collusion, and nepotism through the submission of State Officials Assets Report (LHKPN). This report that applies to officials up to the level of Project Leader and/or other officials holding strategic functions (in relation to state administration according to the provisions set by the Board of Directors or applicable laws and regulations) shall be submitted to the Corruption Eradication Commission (KPK). This policy is part of the Bank’s effort to support clean state administration that is free from corruption, collusion, and nepotism. Dasar Hukum Legal Basis Dasar hukum dan peraturan LHKPN yang berlaku di lingkungan Perusahaan mengacu pada: 1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme; 2. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara; 3. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan; dan 4. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Legal basis of LHKPN at the Company refers to: 478 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 1. Law No. 28 of 1999 regarding State-Administration Clean and Free from Corruption, Collusion, and Nepotism; 2. Law No. 19 of 2003 regarding State-Owned Enterprises; 3. Law No. 13 of 2003 regarding Manpower; 4. Law No. 40 of 2007 regarding Limited Liability Companies; Laporan Tahunan 2021
- Mekanisme Pelaporan LHKPN LHKPN Reporting Mechanism Mengacu pada UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi , Kolusi, dan Nepotisme, Wajib Lapor berkewajiban untuk: 1. Diperiksa kekayaannya sebelum, selama, dan sesudah menjabat; 2. Melaporkan harta kekayaannya pada saat pertama kali menjabat, mutasi, promosi, dan pensiun; dan 3. Mengumumkan dan melaporkan harta kekayaannya. Pursuant to Law No. 28 of 1999 regarding State Administration Clean and Free from Corruption, Collusion, and Nepotism, the report subjects are obliged to: Pelaporan LHKPN 2021 2021 LHKPN Report Berikut kami lampirkan rincian informasi penyampaian LHKPN yang telah dilakukan Bank Jateng pada tahun 2021: Here we attach details of the information on the submission of LHKPN that has been carried out by Bank Jateng in 2021: Jabatan/ Position No. 1 Dewan Komisaris/Board of Commissioners 2 Direksi /Board of Directors 3 Pejabat Eksekutif/Executive Officials 2021 Annual Report Jumlah Wajib LHKPN/total LHKPN subjects 3 1. Be audited before, during, and after serving; 2. Report their assets at initial appointment, transfer, promotion, and retirement; 3. Announce and report their assets. Jumlah yang telah melapor/ Reported Jumlah yang belum melapor/ Not Reported Jumlah/ Total Jumlah/ Total % % 3 100% 0 0% 6 6 100% 0 0% 400 400 100% 0 0% PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 479
- Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance AKSES INFORMASI DAN DATA PERUSAHAAN Access to Company Information and Data Bank Jateng berkomitmen untuk senantiasa mendukung terwujudnya keterbukaan informasi perusahaan kepada publik . Hal tersebut kemudian dihadirkan melalui penyediaan akses informasi yang relevan dan mudah diakses oleh seluruh pihak dengan informasi yang lengkap, akurat, dan tepat waktu. Informasi tersebut disampaikan kepada Pemegang Saham dan stakeholders dalam berbagai bentuk, mulai dari Laporan Manajemen dan Laporan Tahunan hingga berbagai informasi lainnya yang disajikan melalui media komunikasi seperti website, Internet Portal, Press Release, Media Cetak, Media Elektronik, hingga Surat Edaran. Bank Jateng is committed to realizing information disclosure from the Company to the public. Therefore, the Bank provides access to relevant, complete, accurate, and timely information that is easily accessible for all stakeholders. This information is addressed to the Shareholders and stakeholders in various forms, such as Management Report and Annual Report as well as other information provided through communication media, such as website, Intranet portal, press releases, printed media, electronic media, and circulars. Media Informasi dan Komunikasi Bank Jateng Bank Jateng Information and Communication Media Bank Jateng mengoptimalkan sarana atau media informasi dan komunikasi dalam rangka memenuhi tanggung jawab transparansi melalui berbagai media informasi baik yang hanya terbatas dalam lingkup internal Perusahaan maupun yang dapat diakses oleh masyarakat secara luas. Bank Jateng optimizes information and communication facilities or media to fulfill the responsibility for transparency through various information media, both those that are only limited to the internal scope of the Company and which can be accessed by the wider community. Website Perusahaan Company Website Informasi tentang Bank Jateng dapat diperoleh para pemegang saham dan pemangku kepentingan melalui website resmi Bank Jateng (www.bankjateng.co.id). Di dalam website termuat informasi komprehensif tentang kegiatan operasional dan kinerja Bank serta berbagai informasi lain yang diperbarui secara berkala. Konten Konten yang ada di dalam website Bank Jateng di antaranya adalah profil perusahaan, informasi produk dan layanan, tata kelola Perusahaan, laporan tahunan, laporan keberlanjutan, laporan GCG, dan informasi lainnya. Information about Bank Jateng can be obtained by shareholders and stakeholders through the official website of Bank Jateng (www.bankjateng.co.id). The website contains comprehensive information about the Bank’s operational activities and performance as well as various other information which is updated regularly. Content The content on the Bank Jateng website includes company profiles, product and service information, corporate governance, annual reports, sustainability reports, GCG reports, and other information. E-mail E-mail Bank Jateng turut menyediakan email sebagai salah satu media bagi publik untuk memperoleh informasi terkait Bank Jateng. Email yang disediakan berada pada kolom tersendiri di website www.bankjateng.co.id atau dapat menghubungi langsung melalui sekretaris.perusahaan@bankjateng.co.id Bank Jateng also provides email as a medium for the public to obtain information related to Bank Jateng. The email provided is in a separate column on the website www.bankjateng.co.id or you can contact directly through secretary.company@bankjateng.co.id 480 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Laporan Tahunan 2021
- Forum Komunikasi Internal Internal Communication Forum Guna mengoptimalkan komunikasi di dalam internal , Bank Jateng memiliki forum komunikasi internal berupa Forum Eksekutif setiap makan siang. Forum ini menjadi media pertemuan antara Direksi dengan Kepala Divisi/Satuan Kerja. Melalui forum ini, diharapkan komunikasi antara manajemen dapat berjalan dengan lebih efektif. To optimize internal communication, Bank Jateng has an internal communication forum in the form of an Executive Forum every lunch. This forum serves as a meeting medium between the Board of Directors and the Head of Division/Work Unit. Through this forum, it is hoped that communication between management can run more effectively. Majalah Internal Internal Magazine Langkah Bank Jateng dalam terus mengoptimalkan komunikasi secara internal juga diwujudkan melalui penerbitan dan pendistribusian majalah internal bernama Zinergi yang terbit setiap bulan dan didistribusikan ke Kantor Pusat, Kantor-Kantor Wilayah, dan Kantor-Kantor Cabang. Majalah ini disusun oleh tim Redaksi Zinergi yang bertanggung jawab dan memuat berbagai berita dan artikel yang informatif dan edukatif mengenai perkembangan terbaru Bank Jateng serta topik termutakhir terkait industri perbankan. media Sosial Bank Jateng juga memanfaatkan media sosial sebagai sarana untuk komunikasi yang lebih cepat, efisien, dan mampu menjangkau publik lebih luas. Berbagai media sosial yang dimiliki Bank Jateng antara lain: Facebook : bankjatengku Twitter : @bank_jateng Instagram : @bankjateng Youtube : Bank Jateng Bank Jateng’s steps in continuing to optimize internal communication are also realized through the publication and distribution of an internal magazine called Zinergi which is published every month and distributed to the Head Office, Regional Offices, and Branch Offices. This magazine was compiled by the responsible Zinergi Editorial team and contains various informative and educational news and articles regarding the latest developments in Bank Jateng as well as the latest topics related to the banking industry. Social media Bank Jateng also utilizes social media as a means for faster, more efficient communication, and is able to reach a wider audience. Various social media owned by Bank Jateng include: Facebook : bankjatengku Twitter : @bank_jateng Instagram : @bankjateng Youtube : Bank Jateng Penyampaian Laporan Berkala Periodical Reports Submission Jenis Laporan/ Type of Report Frekuensi/ Frequency Jumlah/ Total Laporan Tahunan/Annual Report Tahunan/ Annual 1 Laporan Keberlanjutan/Sustainability Report Tahunan/ Annual 1 Laporan Keuangan Audited/Audited Financial Statements Tahunan/ Annual 1 Laporan Keuangan Triwulan/Quarterly Financial Statements Triwulanan/ Quarterly 4 Bulanan/ Monthly 12 Laporan Pengungkapan Permodalan/Capital Disclosure Report Triwulanan/ Quarterly 4 Interest Rate Risk in the Banking Book (IRRBB) Triwulanan/ Quarterly 4 Laporan Rasio Kecukupan Likuiditas/Liquidity Coverage Ratio Triwulanan/ Quarterly 4 Laporan Pemenuhan Rasio Pendanaan Stabil Bersih/Net Funding Stable Ratio Triwulanan/ Quarterly 4 Tahunan/ Annual 1 Laporan Keuangan Bulanan/Monthly Financial Statements Laporan Good Corporate Governance/Good Corporate Governance Report 2021 Annual Report PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 481
- Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance ASPEK TRANSPARANSI KONDISI BANK Transparency Aspects of Bank Conditions Bank Jateng telah memenuhi seluruh kewajiban pelaporan terkait kondisi keuangan dan operasional Bank kepada regulator , dalam hal ini adalah OJK dan BI. Selain itu, Bank juga secara berkala menyampaikan laporan kepada pemegang saham, khususnya pemegang saham pengendali. Bank Jateng has fulfilled all reporting obligations related to the Bank’s financial and operational conditions to the regulator, in this case the OJK and BI. In addition, the Bank also periodically submits reports to shareholders, especially controlling shareholders. Aspek transparansi senantiasa menjadi aspek yang dijunjung tinggi oleh Bank Jateng. Aspek transparansi secara lebih komprehensif ini kemudian diwujudkan melalui keterbukaan informasi kondisi keuangan dan non keuangan yang disajikan terkini, terbuka, jelas, dan akuntabel dengan berupa laporan berkala bulanan, triwulanan, maupun tahunan. Pengungkapan informasi ini dilakukan dengan berpedoman pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 32/POJK.03/2016 tentang Perubahan atas POJK Nomor 6/ POJK.03/2015 tentang Transparansi dan Publikasi Laporan Bank. The aspect of transparency has always been an aspect that is upheld by Bank Jateng. This more comprehensive aspect of transparency is then realized through the disclosure of information on financial and non-financial conditions which is presented in an up-to-date, open, clear, and accountable form in the form of monthly, quarterly, or annual periodic reports. The disclosure of this information is carried out by referring to the Financial Services Authority Regulation Number 32/POJK.03/2016 concerning Amendments to POJK Number 6/POJK.03/2015 concerning Transparency and Publication of Bank Reports. Rasio Gaji Pegawai Tertinggi dan Terendah Ratio of Highest and Lowest Employee Salary Rasio gaji yang tertinggi dan terendah dalam skala perbandingan yang ada di Bank Jateng disajikan dalam tabel sebagai berikut: No. The ratio of the highest and lowest salaries in the comparison scale at Bank Jateng is presented in the following table: Jenis Gaji/Type of Salary 1 Gaji Pegawai yang tertinggi dan terendah/The highest and lowest employee salaries 2 Gaji Direksi yang tertinggi dan terendah/The highest and lowest salaries for the Board of Directors 3 Gaji Komisaris yang tertinggi dan terendah /The highest and lowest commissioner salaries 4 Gaji Direksi tertinggi dan pegawai tertinggi/The highest salary for the Board of Directors and the highest employee 482 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Rasio/Ratio 67.938.000 - 2.725.000 110.000.000 - 99.000.000 55.000.000 - 49.500.000 110.000.000 - 67.938.000 Laporan Tahunan 2021
- TRANSPARANSI INFORMASI NON-KEUANGAN Non-Financial Information Transparency Laporan Pelaksanaan Tata Kelola (Good Corporate Governance) Good Corporate Governance Implementation Report Laporan pelaksanaan Tata Kelola berisi informasi terkait penerapan Tata Kelola dan kondisi Bank yang dijelaskan dengan informasi sebenarnya berdasarkan hasil yang diperoleh dari self-assessment penerapan Tata Kelola sebagaimana ditetapkan dalam peraturan perundangundangan yang berlaku. Jika dalam prosesnya terdapat perbedaan dalam penilaian Tata Kelola hasil penilaian sendiri (self-assessment) dan Otoritas Jasa Keuangan, maka Bank kemudian melakukan revisi terhadap laporan tersebut dan menyampaikan secara lengkap dan tepat waktu kepada OJK, kemudian laporan tersebut dipublikasikan pada website Bank Jateng. The Governance implementation report contains information related to the implementation of Governance and the condition of the Bank which is explained with actual information based on the results obtained from the self-assessment of the implementation of Governance as stipulated in the applicable laws and regulations. If in the process there are differences in the self-assessment and the Financial Services Authority, the Bank will then revise the report and submit it completely and on time to the OJK, then the report will be published on the Bank Jateng website. Pelaporan Internal Internal Reporting Guna mendukung mekanisme pelaporan internal, Bank Jateng memiliki Sistem Informasi Manajemen (SIM) yang memadai sebagai sarana untuk mendukung kebutuhan informasi dalam perencanaan, pengawasan, dan pengambilan keputusan manajemen. Sistem tersebut telah dilengkapi dengan pengembangan Teknologi Informasi (TI) berupa Security System yang memadai dan sesuai standar. Untuk mendukung analisa dan proses pengambilan keputusan dalam menjalankan bisnisnya, Bank Jateng mengembangkan data warehouse dan business intelligence dengan nama Layanan Gudang Data dan Analisa (LAGUNA). To support the internal reporting mechanism, Bank Jateng has an adequate Management Information System (MIS) as a means to support information needs in planning, monitoring, and management decision making. The system has been equipped with the development of Information Technology (IT) in the form of an adequate and standardized Security System. To support the analysis and decisionmaking process in running its business, Bank Jateng has developed a data warehouse and business intelligence under the name Data Warehouse and Analysis Services (LAGUNA). LAGUNA diperuntukkan bagi manajemen untuk mengarsipkan dan melakukan analisa data dan bahan pertimbangan lainnya dalam proses pengambilan keputusan. Selain itu, LAGUNA mengintegrasikan data Bank dengan jumlah besar dalam suatu tempat dimana pengguna dapat melakukan query, melakukan analisis data, dan membuat laporan. LAGUNA is intended for management to archive and analyze data and other considerations in the decision-making process. In addition, LAGUNA integrates large amounts of Bank data in a place where users can query, perform data analysis, and generate reports. 2021 Annual Report PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 483
- Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance PRAKTIK-PRAKTIK BAD CORPORATE GOVERNANCE Bad Corporate Governance Practices Sebagai langkah perwujudan nyata komitmen Bank Jateng terhadap praktik tata kelola yang berlandaskan aspek kepatuhan dan prinsip korporasi yang sehat , Bank Jateng memetakan dan meninjau praktik-praktik bad corporate governance yang memiliki potensi menciptakan kerugian dan mengganggu sistem penerapan Tata Kelola yang Baik (Good Corporate Governance). Untuk itu, Bank Jateng telah menerapkan metode comply/explain pada setiap aspek bad corporate governance yang terjadi selama tahun 2021, yakni sebagai berikut: To realize its commitment to corporate governance practices based on the principles of compliance and sound corporation, Bank Jateng maps and reviews bad corporate governance practices which may inflict losses and disrupt the established Good Corporate Governance system. To that end, Bank Jateng has implemented a comply/explain method for each aspect of bad corporate governance throughout 2020 as described in the following table: Laporan atas Aktivitas Perusahaan yang Mencemari Lingkungan Report on Company Activities Polluting the Environment Hingga akhir tahun 2021, Bank Jateng tidak pernah mendapatkan adanya laporan atas aktivitas Perusahaan yang mencemari lingkungan. Until the end of 2021, Bank Jateng has never received a report on the Company’s activities that pollute the environment. Pengungkapan Perpajakan Disclosure of Fulfillment of Tax Obligations Pemenuhan Kewajiban Bank Jateng merupakan Bank yang taat terhadap peraturan perundang-undangan, termasuk dalam hal perpajakan yang senantiasa memenuhi kewajiban pembayaran dan juga pelaporan pajak, baik pajak penghasilan, pajak badan maupun pajak-pajak lainnya. Selama tahun 2021, tidak terdapat permasalahan terkait perpajakan. Bank Jateng is a bank that complies with laws and regulations, including in terms of taxation, which always fulfills payment obligations and also tax reporting, both income tax, corporate tax and other taxes. During 2021, there were no problems related to taxation. Adapun kontribusi pembayaran pajak pada tahun buku 2021 sebesar Rp593,10 miliar dengan detail sebagai berikut: The contribution of tax payments in the 2021 financial year is IDR 593.10 billion with the following details: dalam jutaan Rupiah/in million Rupiah Jenis Pajak/ Tax Type PPh Badan/Corporate Income Tax PPN/VAT 580.526 10.325 PBB/Property Tax Jumlah/ Total 484 2021 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 2.248 593.099 Laporan Tahunan 2021
- Ketidaksesuaian Penyajian Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan dengan Peraturan yang Berlaku dan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) Inconsistency in the Presentation of Annual Reports and Financial Statements with Applicable Regulations and Financial Accounting Standards (SAK) Berbagai informasi, analisa dan pembahasan kinerja pada laporan tahunan ini mengacu pada Laporan Keuangan Perusahaan untuk tahun-tahun yang berakhir 31 Desember 2020 dan 31 Desember 2021 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Paul Hadiwinata, Hidajat, Arsono, Retno, Palilingan & Rekan. Various information, analysis and discussion of performance in this annual report refers to the Company’s Financial Statements for the years ended December 31, 2020 and December 31, 2021 which have been audited by the Public Accounting Firm of Paul Hadiwinata, Hidajat, Arsono, Retno, Palilingan & Partners. Laporan keuangan Perusahaan disusun dan disajikan sesuai Standar Akuntansi Keuangan (SAK) di Indonesia, yaitu Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK), yang mencakup Pernyataan dan Interpretasi yang dikeluarkan oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan (“DSAK”) Ikatan Akuntan Indonesia. The Company’s financial statements are prepared and presented in accordance with Financial Accounting Standards (SAK) in Indonesia, namely the Statement of Financial Accounting Standards (PSAK), which includes Statements and Interpretations issued by the Financial Accounting Standards Board (“DSAK”) of the Indonesian Institute of Accountants. Perkara Hukum/ Kasus Terkait dengan Buruh dan Karyawan Legal Cases/Cases Related to Workers and Employees Sepanjang tahun 2021, tidak terdapat kasus hubungan industrial yang berkaitan dengan pegawai Bank. Throughout 2021, there were no industrial relations cases related to Bank employees. Pengungkapan Segmen Laporan Keuangan Disclosure of Operating Financial Statements Operasi pada Segments in Sebagaimana yang tercantum dalam PSAK No.5 (Penyesuaian 2015) tentang Segmen Operasi dan untuk kepentingan manajemen, Perusahaan telah menyajikannya menurut pengelompokkan (segmen) jenis usaha dan berdasarkan geografis sebagai bentuk pelaporan segmen operasi, seperti yang telah disampaikan dalam Laporan Keuangan Teraudit tahun 2021 catatan 45. As stated in PSAK No. 5 (2015 Adjustment) regarding Operational Segments and for the benefit of management, the Company has presented them according to business type (segment) and based on geography as a form of operating segment reporting, as has been submitted in the 2021 Audited Financial Statement notes 45. Kesesuaian Buku Laporan Tahunan dan Laporan Tahunan Digital Compatibility of Annual Report Books and Digital Annual Reports Laporan Tahunan Bank, baik yang disampaikan kepada pemegang saham, pemangku kepentingan, maupun yang telah diunggah pada situs web resmi, telah sesuai dengan buku Laporan Tahunan yang dicetak dan diterbitkan oleh Bank Jateng. The Bank’s Annual Report, whether submitted to shareholders, stakeholders, or uploaded on the official website, is in accordance with the Annual Report book printed and published by Bank Jateng. 2021 Annual Report PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 485
- Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance PENERAPAN TATA KELOLA TERINTEGRASI Implementation of Integrated Governance Bank Jateng berinisiatif untuk menerapkan tata kelola terintegrasi merujuk Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 18 /POJK.03/2014 tentang Penerapan Tata Kelola Terintegrasi Bagi Konglomerasi Keuangan sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas tata kelola yang baik ke depannya serta menciptakan nilai tambah bagi Bank Jateng secara berkesinambungan dengan meratifikasi Pedoman Tata Kelola Terintegrasi sesuai dengan regulasi yang telah diterbitkan oleh Otoritas Jasa Keuangan terkait Penerapan Tata Kelola Terintegrasi, antara lain: 1. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 18/ POJK.03/2014 tanggal 18 November 2014 tentang Penerapan Tata Kelola Terintegrasi Bagi Konglomerasi Keuangan. 2. Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/ SEOJK.03/2015 tanggal 25 Mei 2015 tentang Penerapan Tata Kelola Terintegrasi Bagi Konglomerasi Keuangan. Bank Jateng took the initiative to implement integrated governance referring to the Financial Services Authority Regulation Number 18/POJK.03/2014 concerning Implementation of Integrated Governance for Financial Conglomerates as an effort to improve the quality of good governance in the future and create added value for Bank Jateng on an ongoing basis by ratify the Integrated Governance Guidelines in accordance with the regulations issued by the Financial Services Authority regarding the Implementation of Integrated Governance, including: 1. Financial Services Authority Regulation Number 18/ POJK.03/2014 dated 18 November 2014 concerning Implementation of Integrated Governance for Financial Conglomerates. 2. Financial Services Authority Circular Letter Number 15/ SEOJK.03/2015 dated 25 May 2015 concerning Implementation of Integrated Governance for Financial Conglomerates. Bentuk implementasi tata kelola terintegrasi diwujudkan melalui penerapan manajemen risiko terintegrasi. The implementation of integrated governance is realized through the implementation of integrated risk management. Manajemen Risiko Terintegrasi Integrated Risk Management Bank Jateng mengintegrasikan manajemen risiko sepenuhnya ke dalam governance organisasi guna memberikan kepastian terhadap pencapaian sasaran organisasi. Penerapan manajemen risiko terintegrasi yang dilakukan oleh Bank Jateng berpedoman pada regulasi yang dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan terkait Penerapan Manajemen Risiko Terintegrasi, antara lain: 1. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 17/ POJK.03/2014 tanggal 18 November 2014, tentang Penerapan Manajemen Risiko Terintegrasi bagi Konglomerasi Keuangan; dan 2. Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 14/ POJK.03/ 2015 tanggal 25 Mei 2015, tentang Penerapan Manajemen Risiko Terintegrasi bagi Konglomerasi Keuangan. Bank Jateng fully integrates risk management into organizational governance to provide certainty to the achievement of organizational goals. The implementation of integrated risk management carried out by Bank Jateng is guided by the regulations issued by the Financial Services Authority regarding the Implementation of Integrated Risk Management, including: 1. Financial Services Authority Regulation Number: 17/ POJK.03/2014 dated 18 November 2014, concerning the Implementation of Integrated Risk Management for Financial Conglomerates; and 2. Financial Services Authority Circular Letter Number 14/ POJK.03/2015 dated 25 May 2015, concerning the Implementation of Integrated Risk Management for Financial Conglomerates. Sesuai dengan ketentuan tersebut, maka dibentuk Komite Manajemen Risiko Terintegrasi di samping Komite Manajemen Risiko dan Komite Pemantau Risiko yang sebelumnya telah terbentuk. Komite Manajemen Risiko Terintegrasi memiliki keanggotaan yang melibatkan perwakilan dari Direktur Utama perusahaan berelasi yang lain (sister company) yaitu PD BPR BKK. In accordance with these provisions, an Integrated Risk Management Committee was formed in addition to the previously formed Risk Management Committee and Risk Oversight Committee. The Integrated Risk Management Committee has membership that involves representatives from the President Director of another related company (sister company), namely PD BPR BKK. 486 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Laporan Tahunan 2021
- Manfaat Penerapan Terintegrasi Manajemen Risiko Benefits of Implementing Integrated Risk Management Guna menghadirkan pengukuran risiko yang lebih menyeluruh , Bank Jateng menerapkan manajemen risiko secara terintegrasi yang kemudian pada prosesnya membawa berbagai manfaat pada penerapan GCG, antara lain: • Meningkatkan kemampuan Bank untuk mengidentifikasi, mengukur, memantau, dan mengendalikan faktor-faktor risiko material; dan • Meningkatkan shareholder value. To provide a more comprehensive risk measurement, Bank Jateng implements integrated risk management which in the process brings various benefits to the implementation of GCG, including: Penerapan Manajemen Risiko Terintegrasi ke Depan Implementation of Integrated Management in the Future Salah satu konsep dalam penerapan manajemen risiko mengacu pada konsep Enterprise Risk Management (ERM) yang merupakan inisiatif strategis yang terus dikembangkan oleh Bank Jateng dalam mendorong peningkatan kinerja bank dalam mengukur dan mengendalikan faktor-faktor risiko serta menghasilkan value added bagi segenap stakeholder Bank. One of the concepts in the application of risk management refers to the concept of Enterprise Risk Management (ERM) which is a strategic initiative that continues to be developed by Bank Jateng in encouraging the improvement of bank performance in measuring and controlling risk factors and generating added value for all Bank stakeholders. Untuk menerapkan manajemen risiko terintegrasi secara efektif, maka Bank Jateng telah menetapkan fokus penerapan manajemen risiko terintegrasi yaitu: 1. Sosialisasi Penerapan Peraturan Manajemen Risiko Terintegrasi kepada seluruh jajaran Bank; 2. Menerbitkan Kebijakan Umum mengenai Manajemen Risiko Terintegrasi yang dituangkan dalam SK Direksi No.0075/HT.01.01/2016, tanggal 9 Februari 2016; To implement integrated risk management effectively, Bank Jateng has set a focus on implementing integrated risk management, namely: 1. Dissemination of the Implementation of Integrated Risk Management Regulations to all levels of the Bank; 2. Issued General Policy regarding Integrated Risk Management as outlined in the Decree of the Board of Directors No.0075/HT.01.01/2016, dated February 9, 2016; 3. Establish an Integrated Risk Management Committee as stated in the Decree. Board of Directors No. 0464/ HT.01.01/2017 dated October 26, 2017; 4. Regulating the Organization structure as stated in the Decree. Directors No.0340/HT.01. 01/2016, August 15, 2016 concerning Organization structure and Job Manual for Integrated Risk Management and Governance Team; 5. Sending the Integrated Risk Profile Report to the Financial Services Authority (OJK). 3. Membentuk Komite Manajemen Risiko Terintegrasi yang tertuang dalam SK. Direksi No. 0464/ HT.01.01/2017 tanggal 26 Oktober 2017; 4. Mengatur Struktur Organisasi yang tertuang dalam SK. Direksi No.0340/HT.01. 01/2016, tanggal 15 Agustus 2016 tentang Struktur Organisasi dan Job Manual Tim Tata Kelola dan Manajemen Risiko Terintegrasi; 5. Mengirimkan Laporan Profil Risiko Terintegrasi ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 2021 Annual Report - Improve the Bank’s ability to identify, measure, monitor, and control material risk factors; and - Increase shareholder value. PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Risk 487
- Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance TATA KELOLA UNIT USAHA SYARIAH (UUS) Sharia Business Unit (UUS) Governance Unit Usaha Syariah Bank Jateng turut berkomitmen dalam meningkatkan penerapan Tata Kelola Perusahaan yang baik demi keberhasilan dan keberlanjutan usaha syariah. UUS dibentuk berdasarkan Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 11/33/ PBI/2009 tanggal 7 Desember 2009 dan Surat Edaran Bank Indonesia (SEBI) Nomor 12/13/DPBS tanggal 30 April 2010 tentang pelaksanaan Good Corporate Governance (GCG) bagi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah serta Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 8/ POJK.03/2014 dan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (SEOJK) Nomor 10/ SEOJK.03/2014 tentang Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah. Ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk mengatur kebijakan Tata Kelola Perusahaan Unit Usaha Syariah paling kurang diwujudkan dalam: 1. Pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Direktur Unit Usaha Syariah; 2. Pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Dewan Pengawas Syariah; 3. Penyaluran dana kepada nasabah pembiayaan inti dan penyimpanan dana oleh deposan inti; dan 4. Transparansi kondisi keuangan dan non keuangan Unit Usaha Syariah. Bank Jateng’s Sharia Business Unit is also committed to improving the implementation of good corporate governance for the success and sustainability of sharia business. UUS was established based on Bank Indonesia Regulation (PBI) Number 11/33/PBI/2009 dated 7 December 2009 and Bank Indonesia Circular Letter (SEBI) Number 12/13/DPBS dated 30 April 2010 concerning the implementation of Good Corporate Governance (GCG) for Commercial Banks Sharia and Sharia Business Units as well as Financial Services Authority Regulation (POJK) Number 8/ POJK.03/2014 and Financial Services Authority Circular Letter (SEOJK) Number 10/ SEOJK.03/2014 concerning Assessment of Soundness Level of Sharia Commercial Banks and Sharia Business Units. The prevailing laws and regulations to regulate the policies of Corporate Governance of Sharia Business Units are at least manifested in: 1. Implementation of the duties and responsibilities of the Director of the Sharia Business Unit; 2. Implementation of the duties and responsibilities of the Sharia Supervisory Board; 3. Distribution of funds to core financing customers and depository of funds by core depositors; and 4. Transparency of the financial and non-financial conditions of the Sharia Business Unit. Visi dan Misi Unit Usaha Syariah Bank Jateng Vision and Mission of Bank Jateng’s Sharia Business Unit Visi Unit Usaha Syariah Sharia Business Unit Vision “Menjadi Bank Syariah yang terpercaya dan menjadi kebanggaan masyarakat”. “To become a trusted Sharia Bank and become the pride of the community”. Misi Unit Usaha Syariah adalah sebagai berikut: 1. Memberikan kontribusi yang signifikan terhadap perolehan laba Bank Jateng; 2. Menyediakan produk-produk dan jasa perbankan syariah dengan layanan prima untuk memberikan kepuasan dan nilai tambah bagi nasabah dan masyarakat sehingga mampu menggerakkan sektor riil sebagai pilar pertumbuhan ekonomi regional; 3. Menjalin kerja sama dengan pihak-pihak terkait untuk membangun sinergi dalam pengembangan bisnis; dan 4. Memberikan peluang dan dorongan bagi seluruh potensi dirinya untuk kesejahteraan diri dan keluarganya, nasabah serta masyarakat pada umumnya. The mission of the Sharia Business Unit is as follows: 1. Make a significant contribution to the profit of Bank Jateng; 2. Providing sharia banking products and services with excellent service to provide satisfaction and added value for customers and the community so as to be able to drive the real sector as a pillar of regional economic growth; 3. Cooperating with related parties to build synergies in business development; and 4. Provide opportunities and encouragement for all of their potential for the welfare of themselves and their families, customers and society in general. 488 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Laporan Tahunan 2021
- Kebijakan Strategis Unit Usaha Syariah Bank Jateng Bank Jateng ’s Sharia Business Unit Strategic Policy Kebijakan strategis yang disusun oleh Bank Jateng dalam merealisasikan kepatuhan terhadap peraturan perundangundangan serta mewujudkan visi dan misi UUS, antara lain sebagai berikut: 1. Kegiatan penyaluran pembiayaan diarahkan pada peningkatan jumlah nasabah (customer base) dan perluasan pangsa pasar; 2. Mengembangkan program pendanaan yang mengarah pada peningkatan jumlah nasabah (customer base) dan perluasan pangsa pasar, khususnya sumber pendanaan berbiaya rendah (Giro dan Tabungan) guna memperkuat struktur pendanaan dalam mendukung ketersediaan likuiditas; 3. Menyelenggarakan kegiatan pemasaran secara aktif, terprogram, dan terintegrasi; 4. Melaksanakan program penyusunan/penyempurnaan Standard Operating Procedure (SOP) semua aktivitas dan transaksi, sehingga tercipta sistem pengendalian internal/Risk Control System yang memadai; 5. Pemanfaatan Teknologi Sistem Informasi (TSI) untuk mengembangkan fitur produk dan jasa perbankan berbasis teknologi guna mempermudah dan memperluas jasa layanan dan transaksi, sehingga dapat meningkatkan fee-based income; 6. Peningkatan budaya patuh dan budaya peduli risiko pada semua lini; 7. Memperluas jaringan kantor dan layanan sehingga layanan Bank Jateng Syariah dapat menjangkau seluruh wilayah Jawa Tengah dan meningkatkan peran layanan syariah di Kantor Cabang/Capem Konvensional; 8. Pemenuhan kebutuhan SDM (baik jumlah maupun kompetensi), termasuk rekrutmen tenaga ahli atau berpengalaman, penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan secara terprogram dan berkesinambungan sesuai dengan kebutuhan jabatan (komposisi), serta ketersediaan sarana dan prasarana pendukung pengembangan bisnis; 9. Mengupayakan peningkatan permodalan untuk mendukung ekspansi usaha; 10. Membangun corporate image, brand image, dan product image melalui inovasi, kreativitas promosi yang efektif secara rutin dan terprogram untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat. The strategic policies drawn up by Bank Jateng in realizing compliance with laws and regulations as well as realizing the vision and mission of UUS, are as follows: 2021 Annual Report 1. Financing distribution activities are directed at increasing the number of customers (customer base) and expanding market share; 2. Develop a funding program that aims to increase the number of customers (customer base) and expand market share, particularly low-cost funding sources (Current Accounts and Savings Accounts) to strengthen the funding structure to support the availability of liquidity; 3. Organizing marketing activities actively, programmed, and integrated; 4. Carry out the program for the preparation/improvement of the Standard Operating Procedure (SOP) for all activities and transactions, so as to create an adequate internal control system/Risk Control System; 5. Utilization of Information System Technology (TSI) to develop features of technology-based banking products and services to simplify and expand services and transactions, so as to increase fee-based income; 6. Increasing a culture of compliance and a culture of riskawareness on all fronts; 7. Expanding the network of offices and services so that the services of Bank Jateng Syariah can reach all areas of Central Java and increase the role of sharia services in Conventional Branch Offices/Capem; 8. Fulfillment of HR needs (both in number and competence), including the recruitment of experts or experienced, programmatic and continuous implementation of education and training in accordance with the needs of the position (composition), as well as the availability of facilities and infrastructure to support business development; 9. Strive to increase capital to support business expansion; 10. Build corporate image, brand image, and product image through innovation, creative promotion that is effective on a regular basis and programmed to increase public trust. PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 489
- Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance DEWAN PENGAWAS SYARIAH (DPS) Sharia Supervisory Board (DPS) DPS adalah dewan yang melakukan pengawasan terhadap Prinsip Syariah yang dipakai dalam menjalankan kegiatan usaha Syariah secara independen, yang memiliki kewenangan untuk melakukan supervisi, pengawasan, memberikan opini syariah, menyetujui dan melihat secara dekat seluruh aktivitas UUS agar sesuai dengan Prinsip Syariah. DPS is a board that supervises the Sharia Principles used in carrying out Sharia business activities independently, which has the authority to supervise, supervise, provide sharia opinions, approve and closely observe all UUS activities in accordance with Sharia Principles. DPS ditunjuk dan diangkat oleh Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) setelah mendapat rekomendasi dari Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) dan mendapat persetujuan Fit and Proper Test dari OJK. DPS is appointed and appointed by the General Meeting of Shareholders (GMS) after obtaining a recommendation from the National Sharia Board – Indonesian Ulema Council (DSN-MUI) and obtaining approval for the Fit and Proper Test from the OJK. Pedoman dan Tata Tertib Kerja Dewan Pengawas Syariah Sharia Supervisory Board Guidelines and Work Rules Pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Dewan Pengawas Syariah telah mengacu pada Pedoman Kerja Dewan Pengawas Syariah sebagaimana ditetapkan dalam Surat Keputusan Direksi Nomor 0230/HT.01.01/2010 tanggal 9 Juni 2010 tentang Tata Tertib Menjalankan Pekerjaan Dewan Pengawas Syariah. The implementation of the duties and responsibilities of the Sharia Supervisory Board has referred to the Work Guidelines of the Sharia Supervisory Board as stipulated in the Decree of the Board of Directors Number 0230/HT.01.01/2010 dated June 9, 2010 concerning the Rules of Conduct for the Work of the Sharia Supervisory Board. Kriteria Dewan Pengawas Syariah (DPS) Sharia Supervisory Board (DPS) Criteria Persyaratan dan kriteria Dewan Pengawas Syariah telah ditetapkan dalam Pasal 9 PBI No. 11/10/PBI/2009 tentang Unit Usaha Syariah dan anggota DPS Bank Jateng telah memenuhi kriteria wajib tersebut antara lain: 1. Integritas Akhlak dan moral yang baik, komitmen untuk mematuhi ketentuan perbankan syariah dan ketentuan peraturan perundang-undangan lain yang berlaku, komitmen terhadap pengembangan perbankan syariah yang sehat dan tangguh (sustainable), lulus uji kemampuan dan kepatutan (fit and proper test) yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan. 2. Kompetensi Memiliki pengetahuan dan pengalaman di bidang syariah mu’amalah dan pengetahuan di bidang perbankan dan/atau keuangan secara umum. 3. Reputasi Keuangan yang Baik Tidak termasuk dalam daftar kredit/pembiayaan macet dan tidak pernah dinyatakan pailit atau menjadi pemegang saham, anggota Dewan Komisaris, atau anggota Direksi suatu Perseroan dan/atau anggota pengurus suatu badan usaha yang dinyatakan bersalah menyebabkan suatu Perseroan dan/atau badan usaha dinyatakan pailit dalam waktu 5 (lima) tahun terakhir. The requirements and criteria for the Sharia Supervisory Board have been stipulated in Article 9 of PBI No. 11/10/ PBI/2009 concerning Sharia Business Units and members of DPS Bank Jateng have met the mandatory criteria, including: 1. Integrity Good character and morals, commitment to comply with sharia banking regulations and other applicable laws and regulations, commitment to developing healthy and sustainable sharia banking, passing the fit and proper test determined by the Financial Services Authority. 2. Competence Have knowledge and experience in the field of sharia mu’amalah and knowledge in banking and/or finance in general. 3. Good Financial Reputation Not included in the list of bad debts/financing and has never been declared bankrupt or become a shareholder, member of the Board of Commissioners, or member of the Board of Directors of a company and/or member of the management of a business entity found guilty of causing a company and/or the business entity has been declared bankrupt within the last 5 (five) years. 490 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Laporan Tahunan 2021
- Komposisi Dewan Pengawas Syariah Mekanisme pengangkatan dan pemberhentian Dewan Pengawas Syariah dilakukan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dengan berdasarkan rekomendasi yang dikeluarkan Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia (DSNMUI) dan Otoritas Jasa Keuangan. Seluruh anggota Dewan Pengawas Syariah Unit Usaha Syariah (UUS) Bank Jateng telah memperoleh rekomendasi Majelis Ulama Indonesia dan persetujuan Otoritas Jasa Keuangan sebagaimana ditetapkan dalam: 1. Surat DSN-MUI Nomor: U-206/DSN-MUI/III/2021 tanggal 12 Maret 2021 perihal Rekomendasi Dewan Pengawas Syariah. 2. Surat Otoritas Jasa Keuangan Nomor: S-70/ KR.03/2021 tanggal 28 April 2021 perihal Laporan Pengangkatan Anggota Dewan Pengawas Syariah Unit Usaha Syariah PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah. Susunan Dewan Pengawas Syariah per 31 Desember 2021 terdiri dari 1 (satu) orang yaitu: Nama/ Name Drs. H. Tafsir, M.Ag Jabatan/ Position Composition of the Sharia Supervisory Board The mechanism for the appointment and dismissal of the Sharia Supervisory Board is carried out through the General Meeting of Shareholders (GMS) based on recommendations issued by the National Sharia Council-Indonesian Ulema Council (DSNMUI) and the Financial Services Authority. All members of the Sharia Supervisory Board of Bank Jateng’s Sharia Business Unit (UUS) have obtained a recommendation from the Indonesian Ulema Council and approval from the Financial Services Authority as stipulated in: 1. DSN-MUI Letter Number: U-206/DSN-MUI/III/2021 dated March 12, 2021 regarding the Recommendation of the Sharia Supervisory Board. 2. Financial Services Authority Letter Number: S-70/ KR.03/2021 dated 28 April 2021 regarding the Report on the Appointment of Members of the Sharia Supervisory Board of the Sharia Business Unit of PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah. The composition of the Sharia Supervisory Board as of December 31, 2021 consists of 1 (one) person, namely: Dasar Hukum Pengangkatan/ Appointment Decree Ketua DPS/ SPB Chairman Akta Keputusan Pemegang Saham No. 16 tanggal 29 Januari 2021 / Deed of Decision of Shareholders No. 16th January 29th 2021 Profil Dewan Pengawas Syariah Sharia Supervisory Board Profile Nama /Name Drs. H. Tafsir, M.Ag Jabatan/Position Ketua Dewan Pengawas Syariah/Sharia Supervisory Board Chairman Dasar Hukum Pengangkatan/ Appointment Decree Akta Keputusan Pemegang Saham No. 16 tanggal 29 Januari 2021/Deed of Decision of Shareholders No. 16th January 29th 2021 Periode Jabatan/ Periode Jabatan 2021 - 2024 Usia/Age 58 tahun/years old Kewarganegaraan/ Nationality Indonesia Domisili/ Domicile Semarang Riwayat Pendidikan/ Educational Background • Riwayat Pekerjaan/ Work Experiences • • Rangkap Jabatan/ Concurrent Position Tidak Ada/ None Kepemilikan Saham/ Share Ownership Tidak Ada/ None Hubungan Afiliasi/ Affiliation Tidak memiliki hubungan afiliasi baik dengan anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris lainnya maupun dengan pemegang saham pengendali dan utama./Has no affiliation with members of the Board of Directors, other members of the Board of Commissioners or with the controlling and major shareholders. 2021 Annual Report • Sarjana Aqidah & Filsafat IAIN Walisongo Semarang(1990)/Bachelor of Aqidah and Philosophy at IAIN Walisongo Semarang (1990) Megister Ilmu Etika IAIN Walisongo Semarang (1999)/Master of Ethics IAIN Walisongo Semarang (1999) - - 1992 - Sekarang = Dosen IAIN Walisongo/1992 - Now = Lecturer of IAIN Walisongo 2016 - Sekarang = Anggota DPS Bank Jateng/2016 - Now = SSB Bank Jateng PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 491
- Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance Independensi Dewan Pengawas Syariah Independency of Sharia Supervisory Board Guna menghindari adanya potensi benturan kepentingan sekaligus memelihara kemampuan Dewan Komisaris untuk bertindak independen , seluruh anggota Dewan Pengawas Syariah telah memenuhi kriteria independensi. Kriteria tersebut mencakup tidak adanya kepemilikan hubungan afiliasi, baik hubungan keluarga sampai derajat kedua maupun hubungan keuangan/usaha dengan anggota Dewan Pengawas Syariah lainnya, Direktur UUS, anggota Dewan Komisaris, anggota Direksi, serta Pemegang Saham Pengendali. To avoid potential conflicts of interest while at the same time maintaining the ability of the Board of Commissioners to act independently, all members of the Sharia Supervisory Board have met the independency criteria. These criteria include the absence of ownership of affiliated relationships, both family relationships to the second degree and financial/ business relationships with other members of the Sharia Supervisory Board, UUS Directors, members of the Board of Commissioners, members of the Board of Directors, and Controlling Shareholders. Tugas Dan Tanggung Pengawas Syariah Duties and Responsibilities Supervisory Board Jawab Dewan Di dalam Pedoman tata tertib kerja Dewan Pengawas Syariah telah dijabarkan terkait tugas dan tanggung jawabnya. Dewan Pengawas Syariah memiliki tugas utama untuk mengawasi keberlangsungan usaha perbankan berbasis syariah serta memberikan arahan dan rekomendasi kepada Direksi dengan berlandaskan prinsip-prinsip syariah. Adapun rincian tugas dan tanggung jawab Dewan Pengawas Syariah adalah sebagai berikut: 1. Menilai dan memastikan pemenuhan Prinsip Syariah atas pedoman operasional dan produk yang dikeluarkan Bank; 2. Mengawasi proses pengembangan produk baru Bank agar sesuai dengan fatwa Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia; 3. Meminta fatwa kepada Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia untuk produk baru Bank yang belum ada fatwanya; 4. Memberikan opini Syariah terhadap produk baru dan atau pembiayaan yang direstrukturisasi; 5. Melakukan review secara berkala atas pemenuhan Prinsip Syariah terhadap mekanisme penghimpunan dana dan penyaluran dana serta pelayanan jasa bank; 6. Meminta data dan informasi terkait dengan aspek syariah dari satuan kerja Bank dalam rangka pelaksanaan tugasnya; 7. Menyampaikan Laporan Hasil Pengawasannya secara semesteran yang disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan dan Dewan Komisaris paling lambat 2 (dua) bulan setelah periode semesteran dimaksud berakhir; dan 8. Menyediakan waktu yang cukup untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya secara optimal. Masa Jabatan Dewan Pengawas Syariah Sebagaimana diatur dalam Pasal 45 ayat (2) PBI Nomor 11/33/PBI/2009 tentang Pelaksanaan Good Corporate Governance bagi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha 492 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah of Sharia In the Guidelines for the work procedures of the Sharia Supervisory Board, the duties and responsibilities of the Sharia Supervisory Board have been described. The Sharia Supervisory Board has the main task of supervising the sustainability of the sharia-based banking business as well as providing direction and recommendations to the Board of Directors based on sharia principles. The details of the duties and responsibilities of the Sharia Supervisory Board are as follows: 1. Assess and ensure compliance with Sharia Principles on operational guidelines and products issued by the Bank; 2. Supervise the Bank’s new product development process to comply with the fatwa of the National Sharia Council – Indonesian Ulema Council; 3. Request a fatwa from the National Sharia Council – Indonesian Ulema Council for new Bank products for which there is no fatwa; 4. Provide Sharia opinion on new products and or restructured financing; 5. Conduct periodic reviews of the fulfillment of Sharia Principles on the mechanism of fund collection and distribution of funds as well as bank services; 6. Request data and information related to sharia aspects from Bank work units in the context of carrying out their duties; 7. Submit a semi-annual report on the results of supervision to the Financial Services Authority and the Board of Commissioners no later than 2 (two) months after the end of the semester; and 8. Provide sufficient time to carry out their duties and responsibilities optimally. Term of Office of the Sharia Supervisory Board As regulated in Article 45 paragraph (2) of PBI Number 11/33/PBI/2009 concerning the Implementation of Good Corporate Governance for Sharia Commercial Banks and Laporan Tahunan 2021
- Syariah , ketentuan masa jabatan anggota Dewan Pengawas Syariah UUS Bank Jateng yaitu tidak melebihi masa jabatan anggota Direksi dan Dewan Komisaris. Sharia Business Units, the term of office for members of the Sharia Supervisory Board of UUS Bank Jateng is not to exceed the term of office of members of the Board of Directors and Board of Commissioners. Untuk anggota Dewan Pengawas Syariah yang diangkat berdasarkan Akta Keputusan RUPS Nomor 16 tanggal 29 Januari 2021, masa menjabat dimulai sejak tanggal 01 Januari 2021 hingga 31 Desember 2024. For members of the Sharia Supervisory Board who are appointed based on the Deed of GMS Resolution Number 16 dated January 29, 2021, the term of office starts from January 1, 2021 until December 31, 2024. Rangkap Jabatan di Lembaga Keuangan Syariah Concurrent in Islamic Financial Institutions Sebagai bentuk transparansi Bank Jateng, Dewan Pengawas Syariah wajib menginformasikan jabatan selain yang diemban di Perusahaan ataupun lembaga keuangan syariah lainnya. As a form of transparency of Bank Jateng, the Sharia Supervisory Board is required to inform positions other than those held in the Company or other Islamic financial institutions. Nama/ Name Drs. H. Tafsir, M.Ag Perusahaan/ Lembaga Keuangan Syariah Lain/ Other Islamic Financial Companies/ Institutions Jabatan/ Position Nama Lembaga/ Name of Institution Jabatan/ Position - - Ketua DPS/ SSB Chairman Hubungan Afiliasi Dewan Pengawas Syariah Sharia Supervisory Board Affiliation Anggota DPS diwajibkan untuk melaporkan hubungan kekeluargaan ataupun hubungan keuangan dengan Dewan Komisaris, Direksi atau anggota DPS lainnya untuk menghindari adanya benturan kepentingan dalam Perusahaan. Members of the DPS are required to report familial or financial affiliation with the Board of Commissioners, the Board of Directors or other members of the DPS to avoid any conflict of interest within the Company. Hubungan Keuangan / /Financial Affiliation Nama/ Name Dewan Komisaris/ Board of Commissioners Ya/Yes Tidak/No Direktur UUS/ Director of SBU Ya/Yes √ Drs. H. Tafsir, M.Ag Tidak/No Direksi/ Board of Directors Pemegang Saham Utama/ Pengendali Major/Controlling Shareholders Dewan Pengawas Syariah / Sharia Supervisory Board Ya/Yes Ya/Yes Ya/Yes √ Tidak/No Tidak/No √ Tidak/No √ √ Hubungan Keluarga/ Familial Affiliation Nama/ Name Dewan Komisaris/ Board of Commissioners Ya/Yes Drs. H. Tafsir, M.Ag Tidak/No Direktur UUS/ Director of SBU Ya/Yes √ Tidak/No √ Direksi/ Board of Directors Pemegang Saham Utama/ Pengendali Major/Controlling Shareholders Ya/Yes Ya/Yes Tidak/No √ Tidak/No Dewan Pengawas Syariah / Sharia Supervisory Board Ya/Yes √ Tidak/No √ Rapat Dewan Pengawas Syariah Sharia Supervisory Board Meeting Penyelenggaraan rapat Dewan Pengawas Syariah minimal adalah 1 (satu) kali dalam 1 (satu) bulan. Hal tersebut telah disebutkan dalam Peraturan Bank Indonesia Nomor 11/33/ PBI/2009 tanggal 7 Desember 2009 perihal Pelaksanaan Good Corporate Governance bagi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah Pasal 49 ayat (1). The holding of the Sharia Supervisory Board meeting is at least 1 (one) time in 1 (one) month. This has been stated in Bank Indonesia Regulation Number 11/33/PBI/2009 dated December 7, 2009 regarding the Implementation of Good Corporate Governance for Sharia Commercial Banks and Sharia Business Units Article 49 paragraph (1). 2021 Annual Report PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 493
- Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance Sepanjang tahun 2021 , Dewan Pengawas Syariah telah melaksanakan rapat sebanyak dua belas (12) kali dengan frekuensi kehadiran dan agenda rapat sebagai berikut: Throughout 2021, the Sharia Supervisory Board has held twelve (12) meetings with the following frequency of attendance and meeting agenda: No Tanggal Rapat/ Meeting Date 1 15 Januari 2021/ January 15, 2021 Pemberian rekomendasi konsep Surat Keputusan Direksi perihal • Dewan Pengawas Syariah/ pembiayaan iB Multiguna bagi pegawai Bank./ Sharia Supervisory Board Providing recommendations for the concept of a Decree of the Board of • Divisi Syariah/Sharia Division Directors regarding Multipurpose iB financing for Bank employees. 2 11 Februari 2021/ February 11, 2021 Pengesahan laporan keuangan publikasi triwulan IV tahun 2020./ Ratification of the fourth quarter of 2020 published financial reports. 3 17 Maret 2021/ March 17, 2021 Pemberian rekomendasi konsep surat keputusan Direksi perihal / • Dewan Pengawas Syariah/ Providing recommendation on the concept of the Board of Directors’ Sharia Supervisory Board decision letter regarding: • Divisi Syariah/Sharia Division • Komite pembiayaan kantor pusat (executive financing committee) segmen pembiayaan korporasi dan komersial unit usaha syariah./ Head office financing committee (executive financing committee) for the corporate and commercial financing segment of sharia business unit. • Wewenang memutus pembiayaan bagi komite pembiayaan kantor pusat (executive financing committee)./Authority to decide financing for the head office financing committee (executive financing committee). 4 21 April 2021/ April 21, 2021 • Evaluasi kinerja Unit Usaha Syariah bulan Maret tahun 2021./ • Dewan Pengawas Syariah./ Evaluation of the performance of the Sharia Business Unit in March Sharia Supervisory Board 2021. • Direktur Kepatuhan & • Sharia Compliance DPS semester 1 tahun 2021./Sharia Compliance Manajemen Risiko./Director DPS semester 1 2021 of Compliance & Risk • Pemprosesan calon anggota DPS periode 2021-2024./Processing of Management. candidates for DPS members for the period 2021-2024. • Direktur Bisnis Ritel & Unit • Lain-lain./Others Usaha Syariah./Director of Retail Business & Sharia Business Unit. • Divisi Kepatuhan./Compliance Division. • Divisi Manajemen Risiko./Risk Management Division. • Divisi Syariah./Sharia Division. 5 27 Mei 2021/ May 27, 2021 Pemberian rekomendasi konsep Surat Keputusan Direksi perihal :/ • Dewan Pengawas Syariah/ Providing recommendations for the concept of the Board of Directors’ Sharia Supervisory Board Decree regarding: • Divisi Syariah/Sharia Division • Biaya fasilitas produk dan jasa bidang dana berprinsip syariah./Cost of product and service facilities in the field of sharia-based funds. • Rasio intermediasi makroprudensial bagi Unit Usaha Syariah./ Macroprudential intermediation ratio for Sharia Business Units. 6 30 Juni 2021/ June 30, 2021 Pemberian rekomendasi konsep Surat Keputusan Direksi perihal Surat • Dewan Pengawas Syariah/ Edaran Direksi tentang penilaian kualitas pembiayaan dan beban Sharia Supervisory Board pencadangan pembiayaan dengan akad bagi hasil (Musyarakah & • Divisi Syariah/Sharia Division Mudharabah)./ Providing recommendations for the concept of the Board of Directors Decree regarding the Circular Letter of the Board of Directors regarding the assessment of the quality of financing and the burden of financing reserves with profit sharing contracts (Musyarakah & Mudharabah). 494 Agenda Rapat/ Meeting Agenda PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Peserta Rapat/ Meeting Participant • Dewan Pengawas Syariah/ Sharia Supervisory Board • Divisi Syariah/Sharia Division Laporan Tahunan 2021
- No Tanggal Rapat / Meeting Date Agenda Rapat/ Meeting Agenda Peserta Rapat/ Meeting Participant 7 22 Juli 2021/July 22, 2021 Pembahasan:/Discussion: • Evaluasi kinerja Unit Usaha Syariah bulan Juni tahun 2021./Evaluation of the performance of the Sharia Business Unit in June 2021. • Sharia Compliance DPS semester 1 tahun 2021./Sharia Compliance DPS semester 1 2021. • Komitmen Pemenuhan Calon Anggota DPS periode 2021-2024/ Commitment to Fulfillment of Prospective DPS Members for the period 2021-2024 • Lain-lain./Others • Dewan Pengawas Syariah./ Sharia Supervisory Board • Direktur Kepatuhan & Manajemen Risiko./Director of Compliance & Risk Management. • Direktur Bisnis Ritel & Unit Usaha Syariah./Director of Retail Business & Sharia Business Unit. • Divisi Kepatuhan./Compliance Division. • Divisi Manajemen Risiko./Risk Management Division. • Divisi Syariah./Sharia Division. 8 27 Agustus 2021/ August 27, 2021 Pemberian rekomendasi perihal:/Providing recommendations regarding: Program Pembiayaan iB Multiguna Rencana Haji (iB Murah)/iB Multipurpose Hajj Plan Financing Program (Cheap iB) • Dewan Pengawas Syariah/ Sharia Supervisory Board • Divisi Syariah/Sharia Division 9 28 September 2021/September 28, 2021 Pemberian rekomendasi perihal:/Providing recommendations regarding: • Spesial Nisbah Deposito an. Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH)/ Special Deposit Ratio. Hajj Financial Management Agency (BPKH) • Perubahan Pertama Atas Surat Keputusan Direksi Nomor: 0449/ HT.01.01/2012 Tanggal 28 Desember 2012 Tentang Buku Pedoman Perusahaan (BPP) Analisis Pembiayaan Syariah/First Amendment to the Decree of the Board of Directors Number: 0449/HT.01.01/2012 Dated 28 December 2012 concerning the Company Manual (BPP) Sharia Financing Analysis • Tabungan Berencana “iB Rencana-Ku”/Savings Plan “iB Rencana-Ku” • Dewan Pengawas Syariah/ Sharia Supervisory Board • Divisi Syariah/Sharia Division 10 18 Oktober 2021/ October 18, 2021 Pemberian rekomendasi perihal:/Providing recommendations regarding: Surat Keputusan Direksi Tentang Tabungan Basic Saving Account (BSA) “iB BimaKu Pandai”/Decree of the Board of Directors concerning the Basic Savings Account (BSA) “iB BimaKu Pandai” • Dewan Pengawas Syariah/ Sharia Supervisory Board • Divisi Syariah/Sharia Division 11 9 November 2021/November 9, 2021 Pembahasan:/Discussion: • Kelengkapan dokumen untuk pemenuhan rukun akad./ Completeness of documents for the fulfillment of the pillars of the contract. • Laporan keuangan Nasabah Pembiayaan supaya menggunakan jasa KAP yang tercatat./Financial statements of Financing Customers to use the services of a registered KAP. • Dewan Pengawas Syariah • Divisi Syariah • Kantor Akuntan Publik (KAP) PKF Paul Hadiwinata • Dewan Pengawas Syariah • Divisi Syariah • Kantor Akuntan Publik (KAP) PKF Paul Hadiwinata 12 22 Desember 2021/December 22, 2021 Pembahasan:/Discussion: • Evaluasi kinerja Unit Usaha Syariah bulan November tahun 2021./ Performance evaluation of the Sharia Business Unit in November 2021. • Sharia Compliance DPS semester 2 tahun 2021./Sharia Compliance DPS semester 2 2021. • Pemprosesan pemenuhan persyaratan administatif pengangkatan calon anggota DPS periode 2021-2024./Processing the fulfillment of administrative requirements for the appointment of candidates for DPS members for the period 2021-2024. • Lain-lain./Others • Dewan Pengawas Syariah. • Direktur Kepatuhan & Manajemen Risiko • Direktur Bisnis Ritel & Unit Usaha Syariah • Divisi Kepatuhan • Divisi Manajemen Risiko • Divisi Syariah • Dewan Pengawas Syariah. • Direktur Kepatuhan & Manajemen Risiko • Direktur Bisnis Ritel & Unit Usaha Syariah • Divisi Kepatuhan • Divisi Manajemen Risiko • Divisi Syariah 2021 Annual Report PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 495
- Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance Penilaian Kinerja Dewan Pengawas Syariah Penilaian kinerja Dewan Pengawas Syariah dilakukan dalam RUPS dengan persetujuan dari para Pemegang Saham . Penilaian kinerja dilakukan sebagai upaya untuk memberikan motivasi kualitas kerja Dewan Pengawas Syariah di dalam menjalankan fungsinya. Sharia Supervisory Board Performance Assessment The performance appraisal of the Sharia Supervisory Board is carried out in the GMS with the approval of the Shareholders. Performance appraisal is carried out as an effort to motivate the work quality of the Sharia Supervisory Board in carrying out its functions. Penilaian dilakukan dengan mempertimbangkan pengukuran efektivitas kinerja, yang meliputi kualitas, produktivitas, kesiagaan, efisiensi, penghasilan dan pertumbuhan, serta pemenuhan tugas dan tanggung jawab sebagaimana tertuang dalam Key Performance Indicator (KPI). The assessment is carried out by considering the measurement of performance effectiveness, which includes quality, productivity, alertness, efficiency, income and growth, as well as the fulfillment of duties and responsibilities as stated in the Key Performance Indicators (KPI). Pada tahun 2021, Dewan Pengawas Syariah telah melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik serta sesuai dengan ketentuan dan Key Performance Indicator (KPI). In 2021, the Sharia Supervisory Board has carried out its duties and responsibilities properly and in accordance with the provisions and Key Performance Indicators (KPI). Kebijakan Remunerasi Dewan Pengawas Syariah Sharia Supervisory Board Remuneration Policy Pemberian remunerasi bagi Dewan Pengawas Syariah telah diatur dalam Surat Keputusan Dewan Komisaris Bank Jateng Nomor 208/KM/BPD/XI/2016 tanggal 11 November 2016 tentang Honorarium Dewan Pengawas Syariah. The remuneration for the Sharia Supervisory Board has been regulated in the Decree of the Board of Commissioners of Bank Jateng Number 208/KM/BPD/XI/2016 dated November 11, 2016 concerning the Honorarium for the Sharia Supervisory Board. Mengenai ketentuan tentang besarnya gaji atau honorarium atau remunerasi dan/atau tunjangan bagi anggota DPS ditetapkan oleh RUPS yang melimpahkan kewenangannya kepada Dewan Komisaris atas rekomendasi Komite Nominasi dan Remunerasi dengan mempertimbangkan pencapaian kinerja sesuai dengan Key Performance Indicator (KPI). Regarding the provisions regarding the amount of salary or honorarium or remuneration and/or allowances for DPS members, it is determined by the GMS which delegates its authority to the Board of Commissioners on the recommendation of the Nomination and Remuneration Committee by considering the achievement of performance in accordance with the Key Performance Indicators (KPI). Tabel Remunerasi Dewan Pengawas Syariah Sharia Supervisory Board Remuneration Table Jenis Remunerasi / Type of Remuneration Jumlah Yang Diterima (Rp Juta)/ Total Received (Rp Million) Tafsir Remunerasi/Remuneration Gaji/Salary 138 162 Tunjangan Rutin/Regular Allowance Fasilitas Lainnya/Other Facilities Yang dapat dimiliki/Can be owned Yang tidak dapat dimiliki/Cannot be owned Jumlah anggota Dewan Pengawas Syariah yang menerima remunerasi dalam satu tahun dikelompokkan dalam kisaran tingkat penghasilan, sebagaimana terangkum dalam tabel di bawah ini: 496 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 15 - The members of the Sharia Supervisory Board who receive remuneration in one year are grouped into the range of income levels, as presented in the table below: Laporan Tahunan 2021
- Jumlah Remunerasi /Total Remuneration Jumlah Dewan Pengawas Syariah/Total Sharia Supervisory Board Member Diatas Rp. 2 miliar/Above Rp2 Billion 0 Diantara Rp. 1 sampai Rp. 2 miliar/Rp1 billion – RP2 billion 0 Diantara Rp. 500 juta -dibawah Rp. 1 miliar/Rp500 million – Rp1 billion 0 Dibawah Rp. 500 juta/Under Rp500 million 1 Pelaksanaan Syariah Pengawas Implementation of the Duties of the Sharia Supervisory Board a. Tugas dan tanggung jawab Dewan Pengawas Syariah adalah memberikan nasihat dan saran kepada Direksi serta mengawasi kegiatan Unit Usaha Syariah agar sesuai dengan Prinsip Syariah (Surat Keputusan Direksi No.0230/HT.01.01/2010 tanggal 09 Juni 2010 Perihal Tata Tertib Menjalankan Pekerjaan Dewan Pengawas Syariah). b. Pelaksanaan Tugas dan Tanggung Jawab Dewan Pengawas Syariah meliputi : i. Menilai dan memastikan pemenuhan Prinsip Syariah atas pedoman operasional dan produk yang dikeluarkan Bank; ii. Mengawasi proses pengembangan produk baru Bank agar sesuai dengan fatwa Dewan Syariah Nasional - Majelis Ulama Indonesia; iii. Meminta fatwa kepada Dewan Syariah NasionalMajelis Ulama Indonesia untuk produk baru Bank yang belum ada fatwanya; iv. Memberikan opini Syariah terhadap produk baru dan atau pembiayaan yang direstrukturisasi; v.Melakukan review secara berkala atas pemenuhan Prinsip Syariah terhadap mekanisme penghimpunan dana dan penyaluran dana serta pelayanan jasa bank; a. The duties and responsibilities of the Sharia Supervisory Board are to provide advice and suggestions to the Board of Directors and supervise the activities of the Sharia Business Unit to comply with Sharia Principles (Decree of the Board of Directors No.0230/HT.01.01/2010 dated 09 June 2010 Regarding Procedures for Running the Sharia Supervisory Board’s Work). ). b. Implementation of the Duties and Responsibilities of the Sharia Supervisory Board includes: i. Assess and ensure compliance with Sharia Principles on operational guidelines and products issued by the Bank; ii. Supervise the Bank’s new product development process to comply with the fatwa of the National Sharia Council - Indonesian Ulema Council; iii. Request a fatwa from the National Sharia CouncilIndonesian Ulema Council for new Bank products for which there is no fatwa; iv. Provide Sharia opinion on new products and or restructured financing; v. Conduct periodic reviews on the fulfillment of Sharia Principles on the mechanism for collecting funds and distributing funds as well as bank services; 2021 Annual Report Tugas Dewan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 497
- Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance DIREKTUR UNIT USAHA SYARIAH Director Of Sharia Business Unit Profil Direktur Unit Usaha Syariah Sharia Business Unit Director Profile Profil Irianto Harko Saputro sebagai Direktur Unit Usaha Syariah Bank Jateng dapat dilihat pada bagian Profil Direksi dalam bab Profil Perusahaan di buku Laporan Tahunan ini . The profile of Irianto Harko Saputro as Director of the Sharia Business Unit of Bank Jateng can be seen in the Profile of the Board of Directors in the Company Profile chapter of this Annual Report. Tugas Dan Tanggung Jawab Direktur Unit Usaha Syariah Direktur Unit Usaha Syariah memiliki fungsi utama sebagai organ yang melaksanakan fungsi pengelolaan kegiatan Unit Usaha Syariah berdasarkan prinsip Syariah sesuai ketentuan yang diatur dalam Anggaran Dasar Bank Jateng dan peraturan perundang-undangan lainnya yang berlaku. Rincian tugas dan tanggung jawab Direktur Unit Usaha Syariah antara lain: 1. Direksi bertanggung jawab penuh atas pelaksanaan pengelolaan Unit Usaha Syariah berdasarkan prinsip kehati-hatian dan Prinsip Syariah; 2. Dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, Direktur UUS berpedoman pada Surat Keputusan Komisaris Nomor 0013/KPTS/KM/BPD/2008 tanggal 24 November 2008 tentang Pedoman dan Tata Tertib Menjalankan Pekerjaan Direksi PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah; 3. Direksi wajib menindaklanjuti rekomendasi dari hasil pengawasan Dewan Pengawas Syariah; 4. Direktur Unit Usaha Syariah telah menyediakan waktu yang cukup untuk mengelola Bank sesuai dengan kewenangan dan tanggung jawabnya sebagaimana diatur dalam Akta Pendirian/Anggaran Dasar Bank dan peraturan perundang-undangan yang berlaku; 5. Direksi telah memastikan ketersediaan dan kecukupan pelaporan internal; 6. Direksi melaksanakan transparansi kondisi keuangan dan non keuangan kepada pemangku kepentingan, termasuk di dalamnya kepengurusan, kepemilikan, perkembangan usaha Bank dan kelompok usaha Bank; 7. Direksi telah memantau serta mengambil langkah langkah yang diperlukan agar Tingkat Kesehatan bank dapat dipenuhi; 8. Direksi telah menetapkan peraturan untuk produk penghimpunan dana, penyaluran dana, dan layanan Syariah kepada masyarakat pada tahun 2019 sesuai dengan ketentuan/peraturan perundang-undangan yang berlaku, antara lain: 498 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Duties and Responsibilities Business Unit Director of Sharia The Director of the Sharia Business Unit has the main function as an organ that carries out the function of managing the activities of the Sharia Business Unit based on Sharia principles in accordance with the provisions stipulated in the Articles of Association of Bank Jateng and other applicable laws and regulations. Details of the duties and responsibilities of the Director of the Sharia Business Unit include: 1. The Board of Directors is fully responsible for the implementation of Sharia Business Unit management based on prudential principles and Sharia principles; 2. In carrying out his duties and responsibilities, the Director of UUS is guided by the Decree of the Commissioner Number 0013/KPTS/KM/BPD/2008 dated November 24, 2008 concerning Guidelines and Procedures for Carrying Out the Work of the Directors of PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah; 3. The Board of Directors is required to follow up on recommendations from the results of the supervision of the Sharia Supervisory Board; 4. The Director of the Sharia Business Unit has provided sufficient time to manage the Bank in accordance with its authorities and responsibilities as stipulated in the Deed of Establishment/Articles of Association of the Bank and the prevailing laws and regulations; 5. The Board of Directors has ensured the availability and adequacy of internal reporting; 6. The Board of Directors implements transparency of financial and non-financial conditions to stakeholders, including management, ownership, business development of the Bank and the Bank’s business groups; 7. The Board of Directors has monitored and taken the necessary steps so that the Bank’s Soundness Level can be met; 8. The Board of Directors has established regulations for fund raising products, fund distribution, and Sharia services to the public in 2019 in accordance with applicable laws and regulations, including: Laporan Tahunan 2021
- a ) Surat Keputusan Direksi Nomor: 0028/HT.01.01/ SYA/2019 tanggal 31 Jan 2019 tentang Pembiayaan iB Investasi. b) Surat Keputusan Direksi Nomor: 0069/HT.01.01/ SYR/2019 tanggal 01 Mar 2019 tentang Pembukaan KCPS Wonogiri. c) Surat Keputusan Direksi Nomor: 0084/HT.01.01/ SYR/2019 tanggal 15 Mar 2019 tentang Pembukaan KCPS Purbalingga. d) Surat Keputusan Direksi Nomor: 0429/HT.01.01/ SYA/2019 tanggal 27 Sept 2019 tentang Pembiayaan KUR Syariah. e) Surat Keputusan Direksi Nomor: 0427/HT.01.01/ SYA/2019 tanggal 01 Okt 2019 tentang Pembukaan Payment Point Syariah Isriati Semarang. f) Surat Keputusan Direksi Nomor: 0437/HT.01.01/ SYA/2019 tanggal 15 Okt 2019 tentang Pembukaan Payment Point Syariah di RS PKU Muhammadiyah Karanganyar. g) Surat Keputusan Direksi Nomor: 0611/HT.01.01/ SYA/2019 tanggal 31 Des 2019 tentang Pembiayaan iB Koperasi Jasa Keuangan Syariah. 9. Sistem dan prosedur penanganan serta penyelesaian pengaduan Nasabah yang diajukan nasabah di Unit Usaha Syariah Bank Jateng mendasarkan Peraturan yang telah ada di Bank Jateng Konvensional. Peraturan tersebut telah diperbaharui dengan menerbitkan Surat Keputusan Direksi Nomor 0555/HT.01.01/2017 tanggal 28 Desember 2017 tentang Pedoman Penanganan dan Penyelesaian Pengaduan Masalah. a) Surat Keputusan Direksi Nomor 0270/ HT.01.01/2012 tanggal 7 Agustus 2012 tentang Penunjukan Unit Kerja sebagai Fungsi Penanganan dan Penyelesaian Pengaduan Masalah; dan b) Surat Keputusan Direksi Nomor 0342/ HT.01.01/2014 tanggal 18 Juli 2014 tentang Pedoman Penanganan dan Penyelesaian Pengaduan Nasabah. 10. Direksi telah mengatur kebijakan dalam penyelenggaraan kegiatan Pembiayaan memiliki persepsi yang sama dalam melaksanakan tugasnya dengan baik meliputi: a)Melaksanakan transaksi Pembiayaan yang bermanfaat berdasarkan asas kemitraan dan sesuai prinsip Syariah maupun ketentuan hukum yang berlaku, secara hati-hati, jujur, adil serta terbuka; b) Melaksanakan amanah dan berusaha memenuhi harapan para pemilik dana maupun pemangku kepentingan lainnya, melalui upaya sungguh sungguh serta profesional, untuk menghasilkan perolehan keuntungan yang wajar, halal, dan baik; dan c) Mengelola kegiatan Pembiayaan dengan baik dan mengatasi permasalahan yang timbul sesuai tuntunan Al-Qur’an dan hadist seraya mengharapkan ridho Allah SWT. 2021 Annual Report a) Board of Directors Decree Number: 0028/HT.01.01/ SYA/2019 dated 31 Jan 2019 concerning iB Investment Financing. b) Board of Directors Decree Number: 0069/HT.01.01/ SYR/2019 dated 01 Mar 2019 regarding the Opening of KCPS Wonogiri. c) Board of Directors Decree Number: 0084/HT.01.01/ SYR/2019 dated 15 Mar 2019 regarding the Opening of the Purbalingga KCPS. d) Board of Directors Decree Number: 0429/HT.01.01/ SYA/2019 dated 27 September 2019 concerning Sharia KUR Financing. e) Board of Directors Decree Number: 0427/HT.01.01/ SYA/2019 dated 01 Oct 2019 regarding the Opening of the Isriati Syariah Payment Point in Semarang. f) Board of Directors Decree Number: 0437/HT.01.01/ SYA/2019 dated 15 Oct 2019 regarding the Opening of Sharia Payment Points at PKU Muhammadiyah Hospital Karanganyar. g) Board of Directors Decree Number: 0611/ HT.01.01/SYA/2019 dated 31 Dec 2019 concerning iB Financing for Sharia Financial Services Cooperatives. 9. The system and procedures for handling and settling customer complaints submitted by customers at the Sharia Business Unit of Bank Jateng are based on the existing regulations at Conventional Bank Jateng. The regulation has been updated by issuing the Decree of the Board of Directors Number 0555/HT.01.01/2017 dated December 28, 2017 concerning Guidelines for Handling and Resolution of Complaints. a) Decree of the Board of Directors Number 0270/ HT.01.01/2012 dated August 7, 2012 concerning the Appointment of Work Units as the Function of Handling and Resolution of Complaints; and b) Decree of the Board of Directors Number 0342/ HT.01.01/2014 dated 18 July 2014 concerning Guidelines for Handling and Settlement of Customer Complaints. 10. The Board of Directors has set policies in the implementation of Financing activities having the same perception in carrying out their duties properly including: a) Carry out beneficial Financing transactions based on the principle of partnership and in accordance with Sharia principles and applicable legal provisions, carefully, honestly, fairly and transparently; b) Carry out the mandate and try to meet the expectations of the owners of funds and other stakeholders, through sincere and professional efforts, to generate reasonable, lawful, and good profits; and c) Managing Financing activities properly and overcoming problems that arise according to the guidance of the Qur’an and hadith while expecting the pleasure of Allah SWT. PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 499
- Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance MANAJEMEN RISIKO UNIT USAHA SYARIAH Sharia Business Unit Risk Management Sebagai entitas perbankan yang senantiasa mengedepankan prinsip akuntabel dan prinsip kehati hatian , Bank Jateng menjunjung tinggi dan berkomitmen penuh untuk senantiasa menerapkan manajemen risiko di seluruh lini usaha, baik di unit konvensional maupun Unit Usaha Syariah (UUS). Pada Unit Usaha Syariah (UUS), Direktur Bisnis Ritel dan Unit Usaha Syariah berkoordinasi dengan Divisi Manajemen Risiko dan Komite Manajemen Risiko untuk menjalankan pengelolaan manajemen risiko di lingkup Unit Usaha Syariah (UUS). As banking entity that always prioritizes the principle of accountability and prudence, Bank Jateng upholds and is fully committed to always implementing risk management in all business lines, both in the conventional unit and the Sharia Business Unit (UUS). In the Sharia Business Unit (UUS), the Director of Retail Business and Sharia Business Unit coordinates with the Risk Management Division and the Risk Management Committee to carry out risk management within the Sharia Business Unit (UUS). Eksposur risiko yang dapat dihadapi Unit Usaha Syariah (UUS) antara lain adalah risiko pembiayaan, risiko operasional, risiko pasar, risiko likuiditas, risiko hukum, risiko kepatuhan, risiko strategis, risiko reputasi, risiko imbal hasil, dan risiko investasi. Dalam prosesnya, pengelolaan manajemen risiko pada UUS Bank Jateng dijalankan secara terintegrasi dengan perangkat kebijakan manajemen risiko Bank Jateng secara keseluruhan. Risk exposures that may be faced by Sharia Business Units (UUS) include financing risk, operational risk, market risk, liquidity risk, legal risk, compliance risk, strategic risk, reputation risk, return risk, and investment risk. In the process, risk management at Bank Jateng’s UUS is carried out in an integrated manner with Bank Jateng’s overall risk management policy. Dalam rangka memperkuat implementasi kebijakan manajemen risiko pada Unit Usaha Syariah (UUS), Bank Jateng memiliki kebijakan pengelolaan risiko dengan mempertimbangkan prinsip-prinsip syariah, antara lain tertuang dalam: 1. Kebijakan Nomor 0273/HT.01.01/2016 tanggal 15 Juli 2016 tentang Pedoman Peraturan Profil Risiko; 2. Kebijakan Nomor 0274/HT.01.01/2016 tanggal 15 Juli 2016 tentang Pedoman Kebijakan Umum Manajemen Risiko; 3. Kebijakan Nomor 0275/HT.01.01/2016 tanggal 15 Juli 2016 tentang Pedoman Risiko Pembiayaan (Risiko I); 4. Kebijakan Nomor 0276/HT.01.01/2016 tanggal 15 Juli 2016 tentang Pedoman Risiko Pembiayaan (Risiko II); 5. Kebijakan Nomor 0277/HT.01.01/2016 tanggal 15 Juli 2016 tentang Pedoman Risiko Operasional (Buku III); 6. Kebijakan Nomor 0278/HT.01.01/2016 tanggal 15 Juli 2016 tentang Pedoman Risiko Likuiditas (Buku IV); 7. Kebijakan Nomor 0279/HT.01.01/2016 tanggal 15 Juli 2016 tentang Pedoman Risiko Hukum (Buku V); 8. Kebijakan Nomor 0280/HT.01.01/2016 tanggal 15 Juli 2016 tentang Pedoman Risiko Reputasi (Buku VI); 9. Kebijakan Nomor 0281/HT.01.01/2016 tanggal 15 Juli 2016 tentang Pedoman Risiko Strategik (Buku VII); 10. Kebijakan Nomor 0282/HT.01.01/2016 tanggal 15 Juli 2016 tentang Pedoman Risiko Kepatuhan (Buku VIII); 11. Kebijakan Nomor 0283/HT.01.01/2016 tanggal 15 Juli 2016 tentang Pedoman Risiko Investasi (Buku IX); 12. Kebijakan Nomor 0284/HT.01.01/2016 tanggal 15 Juli 2016 tentang Risiko Imbal Hasil (Buku X). To strengthen the implementation of risk management policies in the Sharia Business Unit (UUS), Bank Jateng has a risk management policy that takes into account sharia principles, which include: 500 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 1. Policy Number 0273/HT.01.01/2016 dated 15 July 2016 concerning Guidelines for Risk Profile Regulations; 2. Policy Number 0274/HT.01.01/2016 dated 15 July 2016 concerning General Policy Guidelines for Risk Management; 3. Policy Number 0275/HT.01.01/2016 dated 15 July 2016 concerning Guidelines for Financing Risk (Risk I); 4. Policy Number 0276/HT.01.01/2016 dated 15 July 2016 concerning Guidelines for Financing Risk (Risk II); 5. Policy Number 0277/HT.01.01/2016 dated 15 July 2016 concerning Operational Risk Guidelines (BUKU III); 6. Policy Number 0278/HT.01.01/2016 dated 15 July 2016 concerning Liquidity Risk Guidelines (BUKU IV); 7. Policy Number 0279/HT.01.01/2016 dated 15 July 2016 concerning Legal Risk Guidelines (BUKU V); 8. Policy Number 0280/HT.01.01/2016 dated 15 July 2016 concerning Reputation Risk Guidelines (BUKU VI); 9. Policy Number 0281/HT.01.01/2016 dated 15 July 2016 concerning Strategic Risk Guidelines (BUKU VII); 10. Policy Number 0282/HT.01.01/2016 dated 15 July 2016 concerning Compliance Risk Guidelines (BUKU VIII); 11. Policy Number 0283/HT.01.01/2016 dated 15 July 2016 concerning Investment Risk Guidelines (BUKU IX); 12. Policy Number 0284/HT.01.01/2016 dated 15 July 2016 concerning Return Risk (BUKU X). Laporan Tahunan 2021
- Transparansi Kondisi Keuangan dan Non Keuangan Unit Usaha Syariah Transparency of Sharia Business Unit Financial and Non-Financial Conditions Sebagai wujud nyata dari penerapan asas transparansi , Unit Usaha Syariah Bank Jateng merilis Laporan Keuangan yang terbit setiap triwulan yang terkonsolidasi dengan unit konvensional Bank Jateng. Selain itu, bentuk wujud nyata asas transparansi dihadirkan melalui pembuatan dan penerbitan Laporan Tahunan yang memuat kinerja operasional dan keuangan Bank pada tahun buku, pembahasan manajemen, penerapan GCG, serta realisasi tanggung jawab sosial Bank. Kegiatan-kegiatan yang dilakukan Unit Usaha Syariah dalam menerapkan prinsip transparansi antara lain sebagai berikut: 1. Mempublikasikan secara transparan kondisi keuangan dan non-keuangan kepada pemangku kepentingan, antara lain Laporan Keuangan Berkala, Pelaporan Rutin BMPK kepada Bank Indonesia, Laporan Keuangan Triwulanan, serta dimuat pada website Bank Jateng sesuai ketentuan yang berlaku. 2. Menyusun dan menyajikan laporan dengan tata cara, jenis dan cakupan sebagaimana diatur dalam ketentuan Bank Indonesia tentang Transparansi Kondisi Keuangan Bank. 3. Mempublikasikan informasi produk Bank Jateng sesuai ketentuan Bank Indonesia tentang transparansi Informasi Produk Bank dan Penggunaan Data Pribadi Nasabah. 4. Menyediakan tata cara pengaduan nasabah dan penyelesaian sengketa bagi nasabah sesuai ketentuan Bank Indonesia tentang Pengaduan Nasabah dan Mediasi Perbankan. 5. Menyampaikan Laporan Tahunan kepada Bank Indonesia, regulator, dan lembaga-lembaga lainnya seperti yang disyaratkan ataupun yang dipandang perlu mendapatkannya. 6. Mengungkapkan Struktur Transparansi Kepemilikan pada Laporan Tahunan dan website Bank Jateng. As a tangible manifestation of the application of the principle of transparency, the Sharia Business Unit of Bank Jateng releases a quarterly financial report that is consolidated with the conventional units of Bank Jateng. In addition, a tangible form of the principle of transparency is presented through the preparation and publication of an Annual Report that contains the Bank’s operational and financial performance in the financial year, management discussions, GCG implementation, and the realization of the Bank’s social responsibility. The activities carried out by the Sharia Business Unit in implementing the principle of transparency include the following: 1. Publish transparently financial and non-financial conditions to stakeholders, including Periodic Financial Reports, Routine LLL Reports to Bank Indonesia, Quarterly Financial Reports, and published on the Bank Jateng website in accordance with applicable regulations. 2. Prepare and present reports with procedures, types and scopes as stipulated in Bank Indonesia regulations concerning Transparency of Bank Financial Conditions. 3. Publish information on Bank Jateng products in accordance with Bank Indonesia regulations regarding transparency of Bank Product Information and the Use of Customer Personal Data. 4. Provide procedures for customer complaints and dispute resolution for customers in accordance with Bank Indonesia regulations concerning Customer Complaints and Banking Mediation. 5. Submitting Annual Reports to Bank Indonesia, regulators, and other institutions as required or deemed necessary to obtain them. 6. Disclosing the Ownership Transparency Structure in the Annual Report and Bank Jateng website. Penyediaan Dana kepada Pihak Terkait Provision of Funds to Related Parties Bank Jateng senantiasa melakukan mekanisme dan proses penyediaan dana kepada pihak terkait dan kepada debitur dalam jumlah besar dengan berpedoman pada prinsip kehati-hatian dengan tetap menjunjung tinggi prinsip-prinsip Syariah. Kebijakan terkait penyediaan dana Unit Usaha Syariah (UUS) Bank Jateng telah ditetapkan Surat Keputusan Direksi Nomor 0139/HT.01.01/2013 tentang Pedoman Kebijakan Pembiayaan Syariah. Kebijakan penyediaan dana kepada pihak terkait UUS Bank Jateng juga mengacu kepada Peraturan Bank Indonesia Nomor 2/5/2000 tentang Penyediaan Dana oleh Bank yang Dijamin Bank Lain. Bank Jateng always carries out the mechanism and process of providing funds to related parties and to debtors in large amounts based on the principle of prudence while still upholding the principles of Sharia. The policy regarding the provision of funds for the Sharia Business Unit (UUS) of Bank Jateng has been stipulated by the Decree of the Board of Directors Number 0139/HT.01.01/2013 concerning Guidelines for Sharia Financing Policy. The policy for providing funds to parties related to UUS Bank Jateng also refers to Bank Indonesia Regulation Number 2/5/2000 concerning Provision of Funds by Banks Guaranteed by Other Banks. 2021 Annual Report PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 501
- Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance Unit Usaha Syariah Bank Jateng telah melaporkan daftar pembiayaan inti kepada Bank Indonesia sebagai bentuk kepatuhan terhadap peraturan dan ketentuan yang berlaku . Terkait Deposan Inti, proses administrasi data sudah dilakukan secara internal. The Sharia Business Unit of Bank Jateng has reported the list of core financing to Bank Indonesia as a form of compliance with the applicable rules and regulations. Regarding Core Depositors, the data administration process has been carried out internally. Rincian mengenai penyediaan dana kepada pihak terkait yang dilakukan Unit Usaha Syariah Bank Jateng sepanjang tahun 2021 adalah sebagai berikut: Details regarding the provision of funds to related parties by the Sharia Business Unit of Bank Jateng throughout 2021 are as follows: Penyaluran pembiayaan kepada pihak terkait pada posisi 31 Desember 2021 sebagai berikut : The distribution of financing to related parties as of December 31, 2021 is as follows: Penyaluran Dana/ Fund Disbursement Jumlah Yang Diterima/Total Received Debitur/ Debtor Nominal (Jutaan Rupiah)/ Amount (million Rupiah) 2 3 Individu/Individual 7 982 Grup/Group - - 1 Kepada Pihak Terkait :/To related Parties: Penyaluran pembiayaan kepada Debitur inti periode Desember 2021 sebagai berikut : Penyaluran Dana/ Fund Disbursement 1 The distribution of financing to core Debtors for the December 2021 period is as follows: Jumlah Yang Diterima/Total Received Debitur/ Debtor Nominal (Jutaan Rupiah)/ Amount (million Rupiah) 2 3 15 884.529 - - Kepada Pihak Terkait :/To related Parties: Individu/Individual Grup/Group Penempatan Dana oleh Nasabah Inti periode Desember 2021 : Penyaluran Dana/ Fund Disbursement 1 Fund Placement by Core Customers for the period of December 2021 Jumlah Yang Diterima/Total Received Debitur/ Debtor Nominal (Jutaan Rupiah)/ Amount (million Rupiah) 2 3 25 2.154.390 - - Kepada Pihak Terkait :/To related Parties: Individu/Individual Grup/Group Penyaluran Dana Untuk Kegiatan Sosial Distribution of Funds for Social Activities Merujuk kepada Undang Undang Nomor 21 tahun 2008 tentang Perbankan Syariah, Bab II tentang Asas, Tujuan dan Fungsi, berbunyi: “Bank Syariah dan UUS dapat menjalankan fungsi sosial dalam bentuk lembaga baitul mal, yaitu menerima dana yang berasal dari zakat, infak, sedekah, hibah, atau dana sosial lainnya dan menyalurkannya kepada organisasi pengelola zakat”. Referring to Law Number 21 of 2008 concerning Islamic Banking, Chapter II concerning Principles, Objectives and Functions, it reads: “Sharia Banks and UUS can carry out social functions in the form of baitul mal institutions, namely receiving funds from zakat, infaq, alms, grants, or other social funds and distribute them to zakat management organizations”. 502 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Laporan Tahunan 2021
- Perangkat keuangan Unit Usaha Syariah Bank Jateng dilengkapi dengan fungsi pengumpulan Zakat & ZIS yang penyalurannya dilakukan sebagai bentuk kegiatan sosial sebagaimana ditetapkan dalam Surat Keputusan Direksi Nomor 0589/HT.01.01/2017 tanggal 27 November 2017 tentang Tata Laksana Dana Sosial. Hingga akhir tahun 2021, komposisi zakat dan ZIS Bank Jateng adalah sebesar Rp25.128.845,- The financial instruments of the Bank Jateng Sharia Business Unit are equipped with the function of collecting Zakat & ZIS, the distribution of which is carried out as a form of social activity as stipulated in the Decree of the Board of Directors Number 0589/HT.01.01/2017 dated 27 November 2017 concerning the Management of Social Funds. Until the end of 2021, the composition of zakat and ZIS of Bank Jateng is Rp. 25,128,845. Pendapatan Non Halal dan Penggunaannya Non-Halal Income and Its Use Unit Usaha Syariah Bank Jateng memiliki kebijakan terkait penggunaan dana non halal dengan menyalurkan penggunaannya dalam sebuah sistem pengumpulan General Ledger “Qardh”. Dana non halal ini berasal dari pendapatan bunga bank konvensional dan denda (Ta’zir). Penyaluran pendapatan non halal dalam Bank Jateng berpedoman pada Surat Keputusan Direksi PT Bank Pembangunan Daerah Jawa tengah Nomor 248/ HT.01.01/2011 tanggal 18 Agustus 2011 tentang iB Kinasih. Hingga akhir tahun 2021, jumlah yang terkumpul adalah sebesar Rp 174.710.315,- The Sharia Business Unit of Bank Jateng has a policy regarding the use of non-halal funds by channeling their use in a “Qardh” General Ledger collection system. These nonhalal funds come from conventional bank interest income and fines (Ta’zir). The distribution of non-halal income in Bank Jateng is guided by the Decree of the Board of Directors of PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Number 248/HT.01.01/2011 dated August 18, 2011 concerning iB Kinasih. Until the end of 2021, the amount collected was Rp. 174,710,315,- Rincian terkait pendapatan non halal UUS Bank Jateng di sepanjang tahun 2021 adalah sebagai berikut: Details related to non-halal income of Bank Jateng UUS throughout 2021 are as follows: No. Sumber Pendapatan Non Halal/ Non-Halal Income Sources 1. Pendapatan Bunga Bank Konvensional Tahun 2021/ Conventional Bank Interest Income in 2021 2. Denda (Ta’zir)/Fines (Ta'zir) 3. Pendapatan Non Halal/ Non-Halal Income Penggunaan/ Usage - - Rp.123.750,- Rp. - Qardh Rp 174.586.565,- Rp. - Jumlah/ Total Rp. 174.710.315,- Rp. - Permasalahan Hukum Legal Issues Dalam tahun 2021 permasalahan hukum yang dihadapi oleh Bank Jateng Unit Usaha Syariah, dapat digambarkan dalam tabel sebagai berikut : In 2021 the legal issue faced by Bank Jateng Sharia Business Units can be described in the following table: Permasalahan Hukum Legal Issue Jumlah/ Total Perdata/ Civil Kepailitan/PKPU/ Bankruptcy/PKPU Pidana/ Criminal Telah selesai (telah mempunyai kekuatan hukum tetap)/ Case closed (has had permanent legal force) 1 2 - Dalam proses penyelesaian/On process 2 - - Jumlah/ Total 3 2 - 2021 Annual Report PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 503
- Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance Penyimpangan Internal Internal Violations Bank Jateng memiliki kebijakan anti-fraud dan whistleblowing system sebagai perangkat yang berfungsi menghindari terjadinya penyimpangan dan kecurangan dalam lingkup Unit Usaha Syariah Bank Jateng . Bank Jateng juga memiliki kebijakan pemberian peringatan dan/atau sanksi dengan mempertimbangkan bobot penyimpangan yang dilakukan dengan tetap memperhatikan peraturan dan ketentuan yang berlaku. Sosialisasi kebijakan anti-fraud dan whistleblowing system dilakukan secara berkala guna memastikan penerapan yang komprehensif dan berkelanjutan. Bank Jateng has an anti-fraud policy and a whistleblowing system as a tool that functions to avoid irregularities and fraud within the Sharia Business Unit of Bank Jateng. Bank Jateng also has a policy of giving warnings and/or sanctions by considering the weight of deviations carried out by considering the applicable rules and regulations. Socialization of anti-fraud policies and whistleblowing system is carried out regularly to ensure comprehensive and sustainable implementation. Sepanjang tahun 2021, tidak terdapat adanya penyimpangan internal yang terjadi dalam lingkup Unit Usaha Syariah yang dapat mempengaruhi kondisi operasional maupun keuangan Bank Jateng secara signifikan. Throughout 2021, there were no internal deviations that occurred within the scope of the Sharia Business Unit that could significantly affect the operational and financial conditions of Bank Jateng. Self-Assessment GCG Unit Usaha Syariah Sharia Business Unit GCG Self-Assessment Kewajiban sebuah lembaga keuangan dalam melaksanakan self-assessment atau Penilaian Sendiri sudah tertera dalam Peraturan Bank Indonesia Nomor 11/33/PBI/2009 Tentang Pelaksanaan Good Corporate Governance Bagi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah. Self-assessment diwajibkan untuk melihat tingkat pemenuhan kewajiban dan kepatuhan Bank terhadap aturan dan perundang-undangan yang syariah berlaku, juga untuk melindungi kepentingan stakeholders sehingga dapat membentuk industri perbankan syariah yang sehat dan tangguh di Indonesia. The obligation of a financial institution to carry out self-assessment or self-assessment is stated in Bank Indonesia Regulation Number 11/33/PBI/2009 concerning the Implementation of Good Corporate Governance for Islamic Commercial Banks and Sharia Business Units. Self-assessment is required to see the level of fulfillment of obligations and compliance of the Bank with applicable sharia rules and regulations, as well as to protect the interests of stakeholders so as to form a healthy and strong sharia banking industry in Indonesia. Self-assessment bagi Bank merupakan kewajiban yang harus dilakukan secara berkala dan komprehensif terhadap kecukupan perangkat dan pelaksanaan GCG sebagaimana diatur dalam Peraturan Bank Indonesia Nomor 11/33/ PBI/2009 tanggal 7 Desember 2009 tentang Pelaksanaan Good Corporate Governance bagi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah dan Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 12/13/DPbS tanggal 30 April 2010 tentang Pelaksanaan Good Corporate Governance bagi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah. Self-assessment for Banks is an obligation that must be carried out regularly and comprehensively on the adequacy of GCG tools and implementation as regulated in Bank Indonesia Regulation Number 11/33/PBI/2009 dated December 7, 2009 concerning Implementation of Good Corporate Governance for Islamic Commercial Banks and Business Units Sharia and Bank Indonesia Circular Letter Number 12/13/DPbS dated April 30, 2010 concerning Implementation of Good Corporate Governance for Sharia Commercial Banks and Sharia Business Units. Ruang lingkup self-assessment Good Corporate Governance (GCG) pada Unit Usaha Syariah Bank Jateng meliputi hal-hal sebagai berikut: 1. Pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Direktur Unit Usaha Syariah; 2. Pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Dewan Pengawas Syariah; 3. Penyaluran dana kepada nasabah pembiayaan inti dan penyimpanan dana oleh deposan inti; 4. Transparansi kondisi keuangan dan non keuangan Unit Usaha Syariah; 5. Jumlah penyimpangan (internal fraud) yang terjadi dan pengungkapan permasalahan hukum; The scope of self-assessment of Good Corporate Governance (GCG) in the Sharia Business Unit of Bank Jateng includes the following: 1. Implementation of the duties and responsibilities of the Director of the Sharia Business Unit; 2. Implementation of the duties and responsibilities of the Sharia Supervisory Board; 3. Distribution of funds to core financing customers and depository of funds by core depositors; 4. Transparency of the financial and non-financial conditions of the Sharia Business Unit; 5. The number of deviations (internal fraud) that occurred and the disclosure of legal issues; 504 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Laporan Tahunan 2021
- 6 . Penyaluran dana untuk kegiatan sosial, pendapatan non halal serta penggunaannya; dan 7. Kesimpulan umum hasil Self-Assessment pelaksanaan Good Corporate Governance Bank Jateng Unit Usaha Syariah Periode Desember 2021 6. Distribution of funds for social activities, non-halal income and its use; and 7. General conclusions on the results of Self-Assessment on the implementation of Good Corporate Governance of Bank Jateng Syariah Business Unit for the December 2021 period Kriteria penilaian self-assessment GCG Unit Usaha Syariah berpedoman pada matriks peringkat faktor GCG dengan membandingkan kondisi internal Unit Usaha Syariah Bank Jateng dengan Indikator yang tertuang dalam Lampiran II Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 10/ SEOJK.03/2014 tentang Kertas Kerja Penilaian Sendiri (selfassessment) Pelaksanaan Good Corporate Governance. Pada tahun 2021 GCG Unit Usaha Syariah memperoleh Nilai Komposit sebesar 1,92 yang masuk ke dalam peringkat 2 Hasil perolehan tersebut menunjukkan bahwa manajemen UUS Bank Jateng telah menjalankan penerapan GCG dengan predikat “BAIK”. The criteria for self-assessment of Sharia Business Unit GCG are guided by the GCG factor rating matrix by comparing the internal conditions of Bank Jateng’s Sharia Business Units with the indicators contained in Appendix II of Circular Letter of the Financial Services Authority Number 10/ SEOJK.03/2014 concerning Self-Assessment Working Paper ( self-assessment) Implementation of Good Corporate Governance. In 2021 the Sharia Business Unit GCG obtained a Composite Value of 1.92 which was ranked 2nd. The results show that the management of UUS Bank Jateng has implemented GCG implementation with the title “GOOD”. Tabel self-assessment unit usaha Syariah Bank Jateng Tahun 2021 / Table of self-assessment of Bank Jateng Syariah business units in 2021 No 1 Aspek Yang Dinilai/ Assessed Aspects Pelaksanaan Tugas Dan Tanggung Jawab Direktur Uus/ Implementation of Duties and Responsibilities of Sharia Business Unit Director 2021 Annual Report Bobot/ Percentage (A) Score (B) Nilai/ Value (A)X(B) 35.00% 2 0.70 Catatan *)/ Note *) berdasarkan Akta Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Bank Jateng nomor : 15 tanggal 29 Januari 2021 yang dibuat oleh notaris Subiyanto Putro menyatakan bahwa Bapak Insinyur Hanawijaya ditetapkan sebagai Direktur Bisnis Ritel & Unit Usaha Syariah Bank Jateng terhitung mulai tanggal 22 April 2021 sampai dengan 21 April 2025. Direktur UUS Bank Jateng bertanggung jawab terhadap pengelolaan Unit Usaha Syariah dengan prinsip syariah serta prinsip kehati-hatian, juga memperhatikan serta menindaklanjuti rekomendasi dari Dewan Pengawas Syariah. Direktur Unit Usaha Syariah dibantu jajaran dibawahnya telah menyediakan data dan informasi terkait pemenuhan prinsip syariah./ Based on the Deed of the General Meeting of Shareholders (GMS) of Bank Jateng number: 15 dated January 29, 2021 drawn up by a notary Subiyanto Putro stated that Mr. Engineer Hanawijaya was appointed as Director of Retail Business & Sharia Business Unit of Bank Jateng as of April 22, 2021 until April 21 2025. The Director of UUS Bank Jateng is responsible for managing the Sharia Business Unit with sharia principles and the principle of prudence, as well as paying attention to and following up on recommendations from the Sharia Supervisory Board. The Director of the Sharia Business Unit assisted by his subordinates has provided data and information related to the fulfillment of sharia principles. PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 505
- Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance Tabel self-assessment unit usaha Syariah Bank Jateng Tahun 2021 / Table of self-assessment of Bank Jateng Syariah business units in 2021 No Aspek Yang Dinilai/ Assessed Aspects Bobot/ Percentage (A) Score (B) Nilai/ Value (A)X(B) Catatan *)/ Note *) 2 Pelaksanaan Tugas Dan Tanggung Jawab Dewan Pengawas Syariah (Dps)/ Implementation of Duties and Responsibilities of Sharia Supervisory Board (DPS) 20.00% 1.6 0.32 Unit Usaha Syariah telah memiliki Dewan Pengawas Syariah dengan komposisi 1 (satu) orang Ketua Tuan Doktorandus Tafsir, dengan berdasarkan Akta Rapat Umum Pemegang nomor : 16 tanggal 29 Januari 2021 tentang Pernyataan Keputusan Rapat. Tugas dan tanggung jawab, efektivitas rapat, dan transparansi Dewan Pengawas Syariah Bank Jateng telah dilaksanakan dengan baik./ The Sharia Business Unit already has a Sharia Supervisory Board with a composition of 1 (one) Chairman Mr. Doktorandus Tafsir, based on the Deed of the General Meeting of Shareholders number: 16 dated January 29, 2021 regarding the Statement of Meeting Resolutions. The duties and responsibilities, effectiveness of meetings, and transparency of the Sharia Supervisory Board of Bank Jateng have been carried out properly. 3 Pelaksanaan Prinsip Syariah Dalam Kegiatan Penghimpunan Dana Dan Penyaluran Dana Serta Pelayanan Jasa Unit Usaha Syariah/ Implementation of Sharia Principle in the Fund Collection and Distribution as well as Service Activities of Sharia Business Unit 10.00% 2 0.20 Pelaksanaan prinsip syariah dalam kegiatan penghimpunan dana dan penyaluran dana serta pelayanan jasa unit usaha syariah telah berjalan dengan baik./ The implementation of sharia principles in fund raising and distribution activities as well as sharia business unit services has been going well. Produk yang dimiliki Unit Usaha Syariah Bank Jateng sesuai fatwa DSN-MUI dan telah dilengkapi dengan pendapat syariah dari DPS. Hal tersebut dilakukan sebelum diterbitkan atau sebelum produk diajukan ke Direksi, pelaksanaan produk penghimpunan dana UUS telah sesuai dengan fatwa DSN-MUI dan ketentuan OJK./ The products owned by the Sharia Business Unit of Bank Jateng are in accordance with the DSN-MUI fatwa and have been equipped with sharia opinions from the DPS. This is done before being issued or before the product is submitted to the Board of Directors, the implementation of the UUS fund raising product is in accordance with the DSN-MUI fatwa and OJK regulations. 4 Penyaluran Dana Kepada Nasabah Pembiayaan Inti Dan Penyimpanan Dana Oleh Deposan Inti/ Funds Distribution to Core Financing Customers and Funds Deposit by Core Depositors 10.00% 2 0.20 Penyaluran dana kepada nasabah pembiayaan inti dan penyimpanan dana oleh Deposan Inti telah dilaksanakan dengan baik. Dalam memberikan penyediaan dana khususnya kepada nasabah inti, UUS telah melakukan penerapan prinsip kehati-hatian terhadap penyaluran dana khususnya kepada deposan inti bank, UUS tidak akan menyalurkan kepada nasabah inti yang bertentangan dengan ketentuan yang berlaku. UUS menata usahakan daftar pembiayaan inti dan nasabah deposan inti serta menyampaikan laporan kepada OJK dalam bentuk laporan LHBU syariah./ The distribution of funds to core financing customers and deposit of funds by Core Depositors has been carried out properly. In providing funds, especially to core customers, UUS has implemented the principle of prudence in the distribution of funds, especially to core bank depositors, UUS will not distribute to core customers in contravention of applicable regulations. UUS maintains a list of core financing and core depositors and submits a report to the OJK in the form of a sharia LHBU report. 506 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Laporan Tahunan 2021
- Tabel self-assessment unit usaha Syariah Bank Jateng Tahun 2021 / Table of self-assessment of Bank Jateng Syariah business units in 2021 No 5 Aspek Yang Dinilai/ Assessed Aspects Transparansi Kondisi Keuangan Dan Non Keuangan, Laporan Pelaksanaan Gcg Dan Pelaporan Internal/ Transparency of Financial and Non-Financial Conditions, GCG Financial Statements, and Internal Reporting Bobot/ Percentage (A) Score (B) Nilai/ Value (A)X(B) 25.00% 2 0.50 100.00% Nilai Komposit/Composite Value Peringkat/Rank Definisi Peringkat/Rank Definition 2021 Annual Report Catatan *)/ Note *) UUS telah menyusun laporan GCG dan isinya sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dengan laporan GCG bank konvensional./ SBU has compiled a GCG report and its contents in accordance with applicable regulations and is an integral part of conventional bank GCG reports. UUS telah memiliki pelaporan internal yang cukup akurat dan tepat waktu, sistem informasi belum sepenuhnya memiliki IT yang memadai dalam kegiatan tersebut UUS akan melakukan berbagai peningkatan kegiatan pelatihan maupun rekrutmen tenaga IT./ SBU already has internal reporting that is quite accurate and timely, the information system does not yet fully have adequate IT in these activities UUS will carry out various improvements in training activities and recruitment of IT personnel. 1.92 1.92 2 BAIK/GOOD PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 507
- 07 508 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Laporan Tahunan 2021
- TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN Corporate Social Responsibility 2021 Annual Report PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 509
- Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Corporate Social Responsibility Bank Jateng berkomitmen untuk menjalankan pengembangan usaha yang tidak semata untuk mengejar keuntungan finansial belaka . Bank harus juga dapat memberikan manfaat bagi seluruh pemangku kepentingan. Sejalan dengan itu, Bank Jateng juga berkomitmen untuk turut berpartisipasi aktif dalam upaya pelestarian lingkungan sesuai dengan kapasitasnya. Bank Jateng is committed to perform business development that is not beyond the pursuit of financial gain. The Bank shall also be able to provide benefits to all stakeholders. Therefore, Bank Jateng is also committed to actively participate in environmental conservation efforts according to its capacity. Berlandaskan pada komitmen tersebut, Bank Jateng secara konsisten telah menjalankan program tanggung jawab sosial dan lingkungan. Bank menyediakan anggaran khusus untuk menjalankan berbagai program sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan. Based on this commitment, Bank Jateng has consistently implemented social and environmental responsibility programs. The Bank provides a special budget to carry out various programs according to a predetermined plan. Pembahasan terkait kegiatan tanggung jawab sosial dan lingkungan Bank Jateng dan pelaksanaan prinsip keuangan berkelanjutan Bank Jateng dapat dilihat pada Laporan Keberlanjutan yang dibuat dalam buku yang terpisah namun menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari Laporan Tahunan ini. Discussions related to Bank Jateng’s social and environmental responsibility activities and implementation of Bank Jateng’s sustainable finance principles can be seen in Sustainability Report which is published in a separate but still becomes an integrated part of this Annual Report. Penyaluran Dana Sosial Kemitraan & Non Kemitraan/ Disbursement Donation For Partnership & Non Partnership Bulan Januari - Desember Tahun 2021/January - December 2021 No Penerima Dana Sosial/ Donation Beneficiary 1 Nominal/ Amount Jenis/ Type 54.900.000 Kemitraan/ Partnership 500.000.000 Non Kemitraan/ NonPartnership Bantuan Modal Usaha Ternak Kambing Kelompok Difabel “ BINA KASIH” Kab. Semarang./ Business Capital Assistance for Goat Farm of Disabled Group “BINA KASIH” Semarang District. 2 Bantuan Partisipasi Dukungan Penanganan Bencana Gempa Bumi Provinsi Sulawesi Barat./ Participation Donation for Earthquake Disaster Management in West Sulawesi Province. 510 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Laporan Tahunan 2021
- No Penerima Dana Sosial / Donation Beneficiary Nominal/ Amount 3 Jenis/ Type 100.000.000 Non Kemitraan/ NonPartnership 428.300.000 Non Kemitraan/ NonPartnership 75.000.000 Non Kemitraan/ NonPartnership 1.995.000.000 Non Kemitraan/ NonPartnership Bantuan Relokasi 5 (lima) rumah korban bencana tanah longsor di Desa Kedungwinangun Kecamatan Klirong Kab. Kebumen./ Relocation Aid for 5 (five) houses for landslide victims in Kedungwinangun Village, Klirong District, Kebumen District. 4 Bantuan 1 unit Mobil Tangki Air Kab. Pati./ 1 unit of Water Tank Truck Donation for Pati District. 5 Perbaikan 5 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) terdiri dari 4 unit di Kabupaten Demak dan 1 unit di Kab. Magelang./ Renovation Aid for 5 units uninhabitable houses (RTLH) consisting of 4 units in Demak District and 1 unit in Magelang District. 6 Bantuan rehab 133 unit RTLH @Rp15jt Kab. Wonogiri/ Rehab donation for 133 units of uninhabitable houses @Rp15 million in Wonogiri District. 2021 Annual Report PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 511
- Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Corporate Social Responsibility 08 No Penerima Dana Sosial / Donation Beneficiary 7 Nominal/ Amount Jenis/ Type 150.000.000 Non Kemitraan/ NonPartnership Bantuan pembelian beras 10 ton seharga Rp15.000 per kg untuk masyarakat yang membutuhkan melalui Badan Amalan Islam (BAI) Bank Jateng./ Assistance to purchase 10 tons of rice at Rp15,000 per kg for less fortunate people through the Islamic Practices Agency (BAI) of Bank Jateng. 8 Bantuan Pembangunan 200 unit Jamban Sehat di Kecamatan Wonosobo Kab. Wonosobo./ Assistance for 200 units of healthy latrines construction in Wonosobo Sub District, Wonosobo DIstrict. 400.000.000 Non Kemitraan/ NonPartnership 9 Bantuan 1 (satu) unit Mesin Pemusnah Sampah (Prolisis) Kab. Banyumas./ Donation of 1 (one) unit Waste Destruction Machine (Prolysis) Banyumas DIstrict 697.000.000 Non Kemitraan/ NonPartnership 10 Bantuan 1 (satu) unit Kendaraan Mobil Tangki Air Rp551.000.000 dan 10 (sepuluh) unit Tandon Air @Rp2.030.000 Kab. Temanggung./ Donation 1 (one) unit of Water Tank Truck Rp. 551,000,000 and 10 (ten) units of Water Tank @ Rp. 2,030,000 Kab. Temanggung. 571.300.000 Non Kemitraan/ NonPartnership 11 Bantuan Rehab 150 unit RTLH Kab. Sukoharjo./ Rehab donation for 150 units of uninhabitable houses Sukaharjo District. 2.250.000.000 Non Kemitraan/ NonPartnership 12 Bantuan hewan kurban melalui BAI Bank Jateng./ Sacrificial animals donation through BAI Bank Central Java. 170.000.000 Non Kemitraan/ NonPartnership 13 Bantuan Pembangunan Desa Binaan Bumdes Argomukti dan Bumdes Artomoro Kab Wonogiri./ Assistance for Village Construction Assisted by Bumdes Argomukti and Bumdes Artomoro Wonogiri Regency. 75.000.000 Kemitraan/ Partnership 14 Bantuan Rehab 170 unit RTLH di Kabupaten Blora./ Rehab donation for 170 units of uninhabitable houses Blora District. 1.700.000.000 Non Kemitraan/ NonPartnership 15 Pengadaan 1 unit Mobil Ambulance Yayasan Bhakti Bina Kudus Madani./ Procurement of 1 unit Ambulance Car Bhakti Bina Kudus Madani Foundation. 249.500.000 Non Kemitraan/ NonPartnership 16 Program RSLH di 5 Kabupaten daerah miskin ekstrem (Brebes.Pemalang.Banjarnegara. Banyumas dan Kebumen)/ RSLH program in 5 districts of extreme poor areas (Brebes, Pemalang, Banjarnegara, Banyumas and Kebumen) 875.000.000 Non Kemitraan/ NonPartnership 17 Bantuan Pembangunan Gedung GKI Peterongan Bakal Jemaat Karanggawang Semarang./ Assistance for the Construction of the Peterongan GKI Building for the Karanggawang Congregation in Semarang. 200.000.000 Non Kemitraan/ NonPartnership Total Penyaluran Dana Sosial Januari - Desember Tahun 2021/ Total Social Funds Disbursement in January - December 2021 512 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 10.491.000.000 Laporan 2021 Tahunan Annual Report 2021
- REFERENSI SILANG OJK OJK References 2021 Annual Report PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 513
- Referensi Silang OJK OJK References Referensi Silang OJK OJK References Cross-Reference dengan Surat Edaran OJK No . 16/ SEOJK.04/2021 Tentang Bentuk dan Isi Laporan Tahunan Emiten atau Perusahaan Publik: Cross-Reference with OJK Circular Letter No. 16/ SEOJK.04/2021 Regarding the Form and Content of the Annual Report of Issuers or Public Companies: Bentuk Laporan Tahunan Halaman/ Page Annual Report Format 1. Laporan Tahunan disajikan dalam bentuk dokumen cetak dan salinan dokumen elektronik. 1. The Annual Report shall be presented as a printed and electronic document. 2. Laporan Tahunan yang disajikan dalam bentuk dokumen cetak, dicetak pada kertas yang berwarna terang, berkualitas baik, berukuran A4, dijilid, dan dapat diperbanyak dengan kualitas yang baik. 2. The Annual Report shall be presented as a printed document, on brightly colored, good quality A4 paper, be bound, and be reproduced with good quality. 3. Laporan Tahunan dapat menyajikan informasi berupa gambar, grafik, tabel, dan/atau diagram dengan mencantumkan judul dan/ atau keterangan yang jelas, sehingga mudah dibaca dan dipahami. 3. The Annual Report can present information in the form of pictures, graphs, tables, and/or diagrams clearly stating the title and/or description which is easy to read and understand. 4. 4. The Annual Report shall be presented electronically in PDF format Laporan Tahunan yang disajikan dalam bentuk dokumen elektronik merupakan Laporan Tahunan yang dikonversi dalam portable document format (PDF). Isi Laporan Tahunan Annual Report Contents Ketentuan Umum General Terms 1 . 1. 514 Laporan Tahunan paling sedikit memuat: a. Ikhtisar data keuangan penting; b. Informasi saham (jika ada); c. Laporan Direksi; d. Laporan Dewan Komisaris; e. Profil Emiten atau Perusahaan Publik; f. Analisis dan pembahasan manajemen; g. Tata kelola Emiten atau Perusahaan Publik; h. Tanggung jawab sosial dan lingkungan Emiten atau Perusahaan Publik; i. Laporan keuangan tahunan yang telah diaudit; dan j. Surat pernyataan anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris tentang tanggung jawab atas Laporan Tahunan. PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah The Annual Report shall at least include: a. An overview of important financial data; b. Share information (if any); c. Board of Directors’ Report; d. Board of Commissioners’ Report; e. Issuer or Public Company profiles; f. Management discussion and analysis; g. Issuer or Public Company governance; h. Issuer or Public Company social and environmental responsibility; i. j. √ √ √ √ √ Audited annual financial statements; and A statement from the Board of Directors and the Board of Commissioners on their responsibility for the annual Report. Laporan Tahunan 2021
- Bentuk Laporan Tahunan Annual Report Format I . IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING I. FINANCIAL HIGHLIGHTS A. Ikhtisar Data Keuangan Penting Ikhtisar data keuangan penting memuat informasi keuangan yang disajikan dalam bentuk perbandingan selama 3 (tiga) tahun buku atau sejak memulai usahanya jika Emiten atau Perusahaan Publik tersebut menjalankan kegiatan usahanya kurang dari 3 (tiga) tahun, paling sedikit memuat: 1)Pendapatan/penjualan; 2) Laba bruto; 3) Laba (rugi); 4) Jumlah laba (rugi) yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk dan kepentingan non pengendali; 5) Total laba (rugi) komprehensif; 6) Jumlah laba (rugi) komprehensif yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk dan kepentingan non pengendali; 7) Laba (rugi) per saham; 8) Jumlah aset; 9) Jumlah liabilitas; 10) Jumlah ekuitas; 11) Rasio laba (rugi) terhadap jumlah aset; 12) Rasio laba (rugi) terhadap ekuitas; 13) Rasio laba (rugi) terhadap pendapatan/penjualan; 14) Rasio lancar; 15) Rasio liabilitas terhadap ekuitas; 16) Rasio liabilitas terhadap jumlah aset; dan 17) Informasi dan rasio keuangan lainnya yang relevan dengan Emiten atau Perusahaan Publik dan jenis industrinya; A. Financial Highlights Financial Highlights includes financial information presented in the form of comparison for 3 (three) financial years, or since starting business if the Issuer’s or the Public Company’s business activities are less than 3 (three) years, and should at least include: B. INFORMASI SAHAM Informasi saham bagi Perusahaan Terbuka paling sedikit memuat: 1) Saham yang telah diterbitkan untuk setiap masa triwulan (jika ada) yang disajikan dalam bentuk perbandingan selama 2 (dua) tahun buku terakhir, paling sedikit meliputi: a) Jumlah saham yang beredar; b) Kapitalisasi pasar berdasarkan harga pada Bursa Efek tempat saham dicatatkan; c) Harga saham tertinggi, terendah, dan penutupan berdasarkan Harga pada Bursa Efek tempat saham dicatatkan; dan d) Volume perdagangan pada Bursa Efek tempat saham dicatatkan; Informasi pada huruf b), huruf c), dan huruf d) hanya diungkapkan jika Emiten merupakan Perusahaan Terbuka dan sahamnya tercatat di Bursa Efek; 2) Dalam hal terjadi aksi korporasi, seperti pemecahan saham (stock split), penggabungan saham (reverse stock), dividen saham, saham bonus, dan perubahan nilai nominal saham, informasi saham sebagaimana dimaksud pada angka 1) ditambahkan penjelasan paling sedikit mengenai: a) Tanggal pelaksanaan aksi korporasi; b) Rasio pemecahan saham (stock split), penggabungan saham (reverse stock), dividen saham, saham bonus, dan perubahan nilai nominal saham; c) Jumlah saham beredar sebelum dan sesudah aksi korporasi; dan d) harga saham sebelum dan sesudah aksi korporasi; 3) Dalam hal terjadi penghentian sementara perdagangan saham (suspension), dan/atau penghapusan pencatatan saham (delisting) dalam tahun buku, Emiten atau Perusahaan Publik menjelaskan alasan penghentian sementara perdagangan saham (suspension) dan/atau penghapusan pencatatan saham (delisting) tersebut; dan 4) Dalam hal penghentian sementara perdagangan saham (suspension) dan/atau penghapusan pencatatan saham (delisting) sebagaimana dimaksud pada angka 3) masih berlangsung hingga akhir periode Laporan Tahunan, Emiten atau Perusahaan Publik menjelaskan tindakan yang dilakukan untuk menyelesaikan penghentian sementara perdagangan saham (suspension) dan/atau penghapusan pencatatan saham (delisting) tersebut; B. 2021 Annual Report 1)Revenue/sales; 2) Gross profit; 3) Profit (loss); 4) The amount of profit (loss) attributable to owners of the parent and non-controlling interests; 5) Total comprehensive profit (loss); 6) The amount of comprehensive profit (loss) attributable to owners of the parent and non-controlling interests; 7) Profit (loss) per share; 8) Total assets; 9) Total liabilities; 10) Total equity; 11) Profit (loss) to total assets ratio; 12) Profit (loss) to equity ratio 13) Profit (loss) to earnings/sales ratio; 14) Current ratio; 15) Liabilities to equity ratio; 16) Liabilities to total assets ratio; and 17) Information and other financial ratios relevant to the Issuer or a Public Company and type of industry; Halaman/ Page 18-20 INFORMASI SAHAM Share information for Public Company shall at least include: 1) Shares issued for each quarter (if any) are presented in the form of comparison for the last 2 (two years), to include at least: a) b) 2) 3) 4) Total outstanding shares; Market capitalization based on the price on the Stock Exchange where the securities are listed; c) Highest, lowest, and closing share price based on the Stock Exchange where the securities are listed; and d) The volume of trading on the Stock Exchange where the securities are listed; The information on the letter b), c), and d) is only disclosed if the Issuer is Public Company and its shares are listed on the Stock Exchange; In the event of corporate actions, such as a stock split, reverse stock, stock dividends, bonus shares, and changes in the nominal value of shares, stock information referred to in point 1) written explanation to include at least: a) The date of execution of corporate actions; b) The ratio of the stock split, reverse stock, stock dividends, bonus shares, and changes in the nominal value of shares; c) The number of shares outstanding before and after the corporate action; and d’ share price before and after the corporate action; In the event of a temporary suspension of trading, and/or delisting of shares during the financial year, the Issuer or Public Company shall explain the reason for any temporary suspension of trading and/or any delisting of shares; and 24 In the case of temporary suspension of trading and/or the delisting of shares as mentioned in point 3) still existing at the end of the Annual Report, the Issuer or Public Company shall describe the actions taken to resolve the temporary suspension of trading and/or the delisting of such shares; PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 515
- Referensi Silang OJK OJK References Bentuk Laporan Tahunan C . D. LAPORAN DIREKSI Laporan Direksi paling sedikit memuat uraian singkat mengenai: 1) Kinerja Emiten atau Perusahaan Publik, paling sedikit memuat: a) Strategi dan kebijakan strategis Emiten atau Perusahaan Publik; b) Peranan Direksi dalam perumusan strategi dan kebijakan strategis Emiten atau Perusahaan Publik; c) Proses yang dilakukan Direksi untuk memastikan implementasi strategi Emiten atau Perusahaan Publik; d) Perbandingan antara hasil yang dicapai dengan yang ditargetkan Emiten atau Perusahaan Publik; dan e) Kendala yang dihadapi Emiten atau Perusahaan Publik; 2) Gambaran tentang prospek usaha Emiten atau Perusahaan Publik; dan 3) Penerapan tata kelola Emiten atau Perusahaan Publik. C. LAPORAN DEWAN KOMISARIS Laporan Dewan Komisaris paling sedikit memuat uraian singkat mengenai: 1) Penilaian terhadap kinerja Direksi mengenai pengelolaan Emiten atau Perusahaan Publik, termasuk pengawasan Dewan Komisaris dalam perumusan dan implementasi strategi Emiten atau Perusahaan Publik yang dilakukan oleh Direksi; D. BOARD OF DIRECTORS’ REPORT The Board of Directors’ Report shall at least include a brief description of: 1) Performance of the Issuer or Public Company, to include at least: a) Strategy and strategic policy of the Issuer or Public Company; b) Role of the Board of Directors in formulating strategies and strategic policies of the Issuer or Public Company; c) Process carried out by the Board of Directors to ensure the implementation of the Issuer’s or Public Company’s strategy; d) Comparison between the results achieved and those targeted by the Issuer or Public Company; and e) Obstacles faced by Issuers or Public Companies; 2) An overview of the business prospects of the Issuer and Public Company; and 3) The Issuer or Public Company’s implementation of governance. 2) Pandangan atas prospek usaha Emiten atau Perusahaan Publik yang disusun oleh Direksi; dan 3) Pandangan atas penerapan tata kelola Emiten atau Perusahaan Publik. E. Halaman/ Page Annual Report Format E. Riwayat singkat Emiten atau Perusahaan Publik; 34-35 ISSUER OR PUBLIC COMPANY PROFILE The profile of the Issuer or Public Company contains at least the following information: 1) The name of the Issuer or Public Company including if there was any change of name, reason for the change, and effective date of the name change during the financial year; 2) Access to the Issuer or Public Company, including any brangc offices or representative offices, which allows the public access to information on the Issuer or Public Company, including: a)Address; b) Telephone number; c) Electronic mail address; amd d) Web site address; 62-63 3) A brief history of the Issuer or Public Company; 64-66 4) Visi dan misi Emiten atau Perusahaan Publik serta budaya perusahaan (corporate culture) atau nilai-nilai perusahaan; 4) Vision and mission of the Issuer or Public Company as well as the corporate culture or corporate values; 8-9 5) Kegiatan usaha menurut anggaran dasar terakhir, kegiatan usaha yang dijalankan pada tahun buku, serta jenis barang dan/atau jasa yang dihasilkan; 5) Business activities according to the latest articles of association, business activities carried out in the financial year, as well as types of goods and/or services produced; 67-85 6) Wilayah operasional Emiten atau Perusahaan Publik; wilayah operasional merupakan wilayah atau daerah pelaksanaan kegiatan operasional atau jangkauan dari kegiatan operasional perusahaan dengan nama dan jabatan; 6) Operational area of the Issuer or Public Company, operational area is the area or area for the implementation of operational activities or the range of the company’s operational area; 7) Struktur organisasi Emiten atau Perusahaan Publik dalam bentuk bagan, paling sedikit sampai dengan struktur 1 (satu) tingkat di bawah Direksi termasuk komite di bawah Direksi (jika ada) dan komite di bawah Dewan Komisaris, disertai dengan nama dan jabatan; 7) Organizational structure of the Issuer or Public Company in the form of a chart, at least up to the structure of 1 (one) level below the Board of Directors including committees under the Board of Directors (if any) and committees under the Board of Commissioners, accompanied by names and positions; 8) Daftar keanggotaan asosiasi industri baik dalam skala nasional maupun internasional yang berkaitan dengan penerapan keuangan berkelanjutan; 8) 516 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 3) PROFIL EMITEN ATAU PERUSAHAAN PUBLIK Profil Emiten atau Perusahaan Publik paling sedikit memuat informasi: 1) Nama Emiten atau Perusahaan Publik termasuk apabila terdapat perubahan nama, alasan perubahan, dan tanggal efektif perubahan nama pada tahun buku; 2) Akses terhadap Emiten atau Perusahaan Publik termasuk kantor cabang atau kantor perwakilan yang memungkinkan masyarakat dapat memperoleh informasi mengenai Emiten atau Perusahaan Publik, meliputi: a)Alamat; b) Nomor telepon; c) Alamat surat elektronik; dan d) Alamat situs web; BOARD OF COMMISSIONERS’ REPORT The Board of Commissioners’ Report shall at least include a brief description of: 1) Evaluation of the performance of the Board of Directors regarding the management of Issuers or Public Companies, including the supervision of the Board of Commissioners in the formulation and implementation of strategies for Issuers or Public Companies carried out by the Board of Directors; 2) Views on the business prospects of the Issuer or Public Company prepared by the Board of Directors; and 3) Views on the implementation of governance of the Issuer or Public Company. 46-59 List of industry association membership both on a national and international scale related to the implementation of sustainable finance; 87 92-93 89-90 Laporan Tahunan 2021
- Bentuk Laporan Tahunan 9 ) Profil Direksi, paling sedikit memuat: a) Nama dan jabatan yang sesuai dengan tugas dan tanggung jawab; b) Foto terbaru; c)Usia; d)Kewarganegaraan; e) Riwayat pendidikan dan/atau sertifikasi; f) Riwayat jabatan, meliputi informasi: (1)Dasar hukum pengangkatan sebagai anggota Direksi pada Emiten atau Perusahaan Publik yang bersangkutan; (2) Rangkap jabatan, baik sebagai anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris, dan/atau anggota komite serta jabatan lainnya baik di dalam maupun di luar Emiten atau Perusahaan Publik. Dalam hal anggota Direksi tidak memiliki rangkap jabatan, maka diungkapkan mengenai hal tersebut; dan (3) Pengalaman kerja beserta periode waktunya baik di dalam maupun di luar Emiten atau Perusahaan Publik; g) Hubungan afiliasi dengan anggota Direksi lainnya, anggota Dewan Komisaris, pemegang saham utama, dan pengendali baik langsung maupun tidak langsung sampai kepada pemilik individu, meliputi nama pihak yang terafiliasi. Dalam hal anggota Direksi tidak memiliki hubungan afiliasi, maka Emiten atau Perusahaan Publik mengungkapkan hal tersebut; dan h) Perubahan komposisi anggota Direksi dan alasan perubahannya. Dalam hal tidak terdapat perubahan komposisi anggota Direksi, maka diungkapkan mengenai hal tersebut; Annual Report Format 9) Profile of the Board of Directors, at least containing: a) Name and position in accordance with the duties and responsibilities; b) Recent photograph; c)Age; d)Nationality; e) Education history and/or certification; f) Position history, including information on: (1) The legal basis for appointment as a member of the Board of Directors of the Issuer or Public Company concerned; (2) Concurrent positions, either as a member of the Board of Directors, member of the Board of Commissioners, and/or committee member as well as other positions both inside and outside the Issuer or Public Company. In the event that a member of the Board of Directors does not have concurrent positions, then this is disclosed; and (3) Work experience and period of time both inside and outside the Issuer or Public Company; g) Affiliation with other members of the Board of Directors, members of the Board of Commissioners, majority and controlling shareholders, either directly or indirectly to individual owners, including names of affiliated parties. In the event that a member of the Board of Directors has no affiliation, the Issuer or Public Company shall disclose this matter; and h) Changes in the composition of the members of the Board of Directors and the reasons for the changes. In the event that there is no change in the composition of the members of the Board of Directors, this matter shall be disclosed; 10) Profil Dewan Komisaris, paling sedikit memuat: a) Nama dan jabatan; b) Foto terbaru; c) Usia; d)Kewarganegaraan; e) Riwayat pendidikan dan/atau sertifikasi; f) Riwayat jabatan, meliputi informasi: (1) Dasar hukum pengangkatan sebagai anggota Dewan Komisaris; (2) Dasar hukum pengangkatan pertama kali sebagai anggota Dewan Komisaris yang merupakan komisaris independen pada Emiten atau Perusahaan Publik yang bersangkutan; (3) Rangkap jabatan, baik sebagai anggota Dewan Komisaris, anggota Direksi, dan/atau anggota komite serta jabatan lainnya baik di dalam maupun di luar Emiten atau Perusahaan Publik. Dalam hal anggota Dewan Komisaris tidak memiliki rangkap jabatan, maka diungkapkan mengenai hal tersebut; dan (4) Pengalaman kerja beserta periode waktunya baik di dalam maupun di luar Emiten atau Perusahaan Publik; g) Hubungan afiliasi dengan anggota Dewan Komisaris lainnya, pemegang saham utama, dan pengendali baik langsung maupun tidak langsung sampai kepada pemilik individu, meliputi nama pihak yang terafiliasi; Dalam hal anggota Dewan Komisaris tidak memiliki hubungan afiliasi, maka Emiten atau Perusahaan Publik mengungkapkan hal tersebut; h) Pernyataan independensi komisaris independen dalam hal komisaris independen telah menjabat lebih dari 2 (dua) periode; dan i) Perubahan komposisi anggota Dewan Komisaris dan alasan perubahannya. Dalam hal tidak terdapat perubahan komposisi anggota Dewan Komisaris, maka diungkapkan mengenai hal tersebut; 10) Profile of the Board of Commissioners, at least containing: a) Name and position; b) Recent photograph; c) Age; d)Nationality; e) Education history and/or certification; f) Riwayat jabatan, meliputi informasi: (1) Legal basis for appointment as member of the Board of Commissioners; (2) Legal basis for the first appointment as a member of the Board of Commissioners who is an independent commissioner of the Issuer or Public Company concerned; (3) Concurrent positions, either as a member of the Board of Commissioners, member of the Board of Directors, and/or committee member as well as other positions both inside and outside the Issuer or Public Company. In the event that a member of the Board of Commissioners does not have concurrent positions, then this is disclosed; and (4) Work experience and period of time both inside and outside the Issuer or Public Company; g) Affiliation with other members of the Board of Commissioners, major shareholders, and controllers either directly or indirectly to individual owners, including names of affiliated parties; In the event that a member of the Board of Commissioners has no affiliation, the Issuer or Public Company shall disclose this matter; 11) Dalam hal terdapat perubahan susunan anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris yang terjadi setelah tahun buku berakhir sampai dengan batas waktu penyampaian Laporan Tahunan, susunan yang dicantumkan dalam Laporan Tahunan adalah susunan anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris yang terakhir dan sebelumnya; 11) In the event that there is a change in the composition of the members of the Board of Directors and/or members of the Board of Commissioners that occurs after the financial year ends up to the deadline for submitting the Annual Report, the composition included in the Annual Report is the last and previous composition of the members of the Board of Directors and/or members of the Board of Commissioners; 2021 Annual Report h) i) Halaman/ Page 99-103 94-98 Statement of independence of the Independent Commissioner in the event that the Independent Commissioner has served more than 2 (two) terms; and Changes in the composition of the members of the Board of Commissioners and the reasons for the changes. In the event that there is no change in the composition of the members of the Board of Commissioners, this matter shall be disclosed; PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah N/A 517
- Referensi Silang OJK OJK References Halaman / Page Bentuk Laporan Tahunan Annual Report Format 12) Jumlah karyawan menurut jenis kelamin, jabatan, usia, tingkat pendidikan, dan status ketenagakerjaan (tetap/kontrak) dalam tahun buku; Pengungkapan informasi dapat disajikan dalam bentuk tabel. 12) Number of employees by gender, position, age, education level, and employment status (permanent/contract) in the financial year, Disclosure of information can be presented in tabular form. 13) Nama pemegang saham dan persentase kepemilikan pada awal dan akhir tahun buku, yang terdiri dari informasi mengenai: a) pemegang saham yang memiliki 5% (lima persen) atau lebih saham Emiten atau Perusahaan Publik; b) anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris yang memiliki saham Emiten atau Perusahaan Publik. Dalam hal seluruh anggota Direksi dan/atau seluruh anggota Dewan Komisaris tidak memiliki saham, maka diungkapkan mengenai hal tersebut; dan c) kelompok pemegang saham masyarakat, yaitu kelompok pemegang saham yang masing-masing memiliki kurang dari 5% (lima persen) saham Emiten atau Perusahaan Publik; Informasi di atas dapat disajikan dalam bentuk tabel. 13) Name of shareholders and percentage of ownership at the beginning and end of the financial year, which consists of information regarding: a) shareholders who own 5% (five percent) or more shares of the Issuer or Public Company; b) Members of the Board of Directors and members of the Board of Commissioners who own shares of the Issuer or Public Company. In the event that all members of the Board of Directors and/or all members of the Board of Commissioners do not own shares, then this matter is disclosed; and c) Community shareholder group, namely the group of shareholders who each own less than 5% ( five percent) of the shares of the Issuer or Public Company; The above information can be presented in tabular form. 115-117 14) Persentase kepemilikan tidak langsung atas saham Emiten atau Perusahaan Publik oleh anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris pada awal dan akhir tahun buku, termasuk informasi mengenai pemegang saham yang terdaftar dalam daftar pemegang saham untuk kepentingan kepemilikan tidak langsung anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris; Dalam hal seluruh anggota Direksi dan/atau seluruh anggota Dewan Komisaris tidak memiliki kepemilikan tidak langsung atas saham Emiten atau Perusahaan Publik, maka diungkapkan mengenai hal tersebut. 14) The percentage of indirect ownership of the shares of the Issuer or Public Company by members of the Board of Directors and members of the Board of Commissioners at the beginning and end of the financial year, including information on shareholders registered in the shareholder register for the benefit of indirect ownership of members of the Board of Directors and members of the Board of Commissioners; In the event that all members of the Board of Directors and/or all members of the Board of Commissioners do not have indirect ownership of the shares of the Issuer or Public Company, this matter shall be disclosed. 117 15) Jumlah pemegang saham dan persentase kepemilikan 15) Number of shareholders and percentage of ownership at the end of the financial year based on classification: a) ownership in local institutions; b) ownership in foreign institutions; c) local individual ownership; and d) foreign individual ownership; per akhir tahun buku berdasarkan klasifikasi: a) kepemilikan institusi lokal; b) kepemilikan institusi asing; c) kepemilikan individu lokal; dan d) kepemilikan individu asing; 151-152 115 16) Informasi mengenai pemegang saham utama dan pengendali Emiten atau Perusahaan Publik, baik langsung maupun tidak langsung, sampai kepada pemilik individu, yang disajikan dalam bentuk skema atau bagan; 16) Information regarding the majority and controlling shareholders of the Issuer or Public Company, either directly or indirectly, up to the individual owner, which is presented in the form of a schematic or chart; 17) Nama entitas anak, perusahaan asosiasi, perusahaan ventura bersama dimana Emiten atau Perusahaan Publik memiliki pengendalian bersama entitas (jika ada), beserta persentase kepemilikan saham, bidang usaha, total aset, dan status operasi entitas anak, perusahaan asosiasi, perusahaan ventura bersama; Untuk entitas anak, ditambahkan informasi mengenai alamat entitas anak tersebut. 17) The name of the subsidiary, associate, joint venture company where the Issuer or Public Company has joint control of the entity (if any), along with the percentage of share ownership, line of business, total assets, and operating status of the subsidiary, associated company, joint venture company; For a subsidiary, information about the address of the subsidiary is added. 18) Kronologis pencatatan saham, jumlah saham, nilai nominal, dan harga penawaran dari awal pencatatan hingga akhir tahun buku serta nama bursa efek dimana saham Emiten atau Perusahaan Publik dicatatkan, termasuk pemecahan saham (stock split), penggabungan saham (reverse stock), dividen saham, saham bonus, dan perubahan nilai nominal saham, pelaksanaan efek konversi, pelaksanaan penambahan dan pengurangan modal (jika ada); 18) Chronology of share listing, number of shares, nominal value, and offering price from the beginning of listing to the end of the financial year as well as the name of the stock exchange where the shares of the Issuer or Public Company are listed, including stock splits, reverse stock, 159-165 dividends shares, bonus shares, and changes in the nominal value of shares, implementation of conversion effects, implementation of capital additions and subtractions (if any); 118 19) Informasi pencatatan efek lainnya selain efek sebagaimana dimaksud pada angka 18), yang belum jatuh tempo pada tahun buku paling sedikit memuat nama efek, tahun penerbitan, tingkat suku bunga/imbal hasil, tanggal jatuh tempo, nilai penawaran, dan peringkat efek (jika ada); 19) Other securities listing information other than the securities as referred to in number 18), which have not yet matured in the financial year, at least contain the name of the securities, year of issue, 166-170 interest rate/yield, maturity date, offering value, and securities rating (if any); 119 20) Informasi penggunaan jasa akuntan publik (AP) dan kantor akuntan publik (KAP) beserta jaringan/asosiasi/aliansinya meliputi: a) nama dan alamat; b) periode penugasan; c) informasi jasa audit dan/atau non audit yang diberikan; d) biaya jasa (fee) audit dan/atau non audit untuk masing-masing penugasan yang diberikan selama tahun buku; dan e) dalam hal AP dan KAP beserta jaringan/asosiasi/aliansinya, yang ditunjuk tidak memberikan jasa non audit, maka diungkapkan mengenai informasi tersebut; dan Pengungkapan informasi penggunaan jasa AP dan KAP beserta jaringan/asosiasi/aliansinya dapat disajikan dalam bentuk tabel. 20) Information on the use of a Public Accountant (AP) and a Public Accounting firm (KAP) services and their networks/associations/ alliances include: a) name and address; b) assignment period; c) information on audit and/or non-audit services provided; d) audit and/or non-audit fees for each assignment given during the financial year; and e) In the event that AP and KAP and their network/association/alliance, which are appointed do not provide non-audit services, then the information is disclosed; and Disclosure of information on the use of AP and KAP services and their networks/associations/alliances can be presented in tabular form. 123-125 21) Nama dan alamat lembaga dan/atau profesi penunjang pasar modal selain AP dan KAP. 21) Name and address of capital market supporting institutions and/ or professionals other than AP and KAP. 126-127 518 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 118 120-121 Laporan Tahunan 2021
- Bentuk Laporan Tahunan Annual Report Format F . ANALISIS DAN PEMBAHASAN MANAJEMEN Analisis dan pembahasan manajemen memuat analisis dan pembahasan mengenai laporan keuangan dan informasi penting lainnya dengan penekanan pada perubahan material yang terjadi dalam tahun buku, yaitu paling sedikit memuat: F. MANAGEMENT ANALYSIS AND DISCUSSION Management analysis and discussion contains analysis and discussion of financial statements and other important information with an emphasis on material changes that occurred in the financial year, which at least contains: 1) Tinjauan operasi per segmen operasi sesuai dengan jenis industri Emiten atau Perusahaan Publik, paling sedikit mengenai: a)Produksi, yang meliputi proses, kapasitas, dan perkembangannya; b) Pendapatan/penjualan; dan c) Profitabilitas; 1) A review of operations per operating segment based on the industry of the Issuer or Public Company, at least including: a) Production, which include process, capacity, and development; b) Revenue/sales; and c) Profitability; 2) Kinerja keuangan komprehensif yang mencakup perbandingan kinerja keuangan dalam 2 (dua) tahun buku terakhir, penjelasan tentang penyebab adanya perubahan dan dampak perubahan tersebut, paling sedikit mengenai: a) Aset lancar, aset tidak lancar, dan total aset; b) Liabilitas jangka pendek, liabilitas jangka panjang, dan total liabilitas; c)Ekuitas; d) Pendapatan/penjualan, beban, laba (rugi), penghasilan komprehensif lain, dan total laba (rugi) komprehensif; dan e) Arus kas; 2) 3) Kemampuan membayar utang dengan menyajikan perhitungan rasio yang relevan; 3) Ability to pay debt by presenting the relevant ratios; 4) Tingkat kolektibilitas piutang Emiten atau Perusahaan Publik dengan menyajikan perhitungan rasio yang relevan; 4) Collectability level of the Issuer or Public Company by presenting the relevant ratios; 5) Struktur modal (capital structure) dan kebijakan manajemen atas struktur modal (capital structure) tersebut disertai dasar penentuan kebijakan dimaksud; 5) Capital structure and management policies on capital structure accompanied by the basis for determining the policy; 6) Bahasan mengenai ikatan yang material untuk investasi barang modal dengan penjelasan paling sedikit meliputi: a) Tujuan dari ikatan tersebut; b) Sumber dana yang diharapkan untuk memenuhi ikatan tersebut; c) Mata uang yang menjadi denominasi; dan d) langkah yang direncanakan Emiten atau Perusahaan Publik untuk melindungi risiko dari posisi mata uang asing yang terkait; 6) Discussion on material commitments for capital investments with explanation, at least including: a) The purpose of such commitments; b) Source of funds to meet such commitments; c) The currency in which it is denominated; and d) Steps that are planned by the Issuer or Public Company to protect the risk from related foreign currency position; Bahasan mengenai investasi barang modal yang direalisasikan dalam tahun buku terakhir, paling sedikit meliputi: a) Jenis investasi barang modal; b) Tujuan investasi barang modal; dan c) Nilai investasi barang modal yang dikeluarkan; 7) Discussion on capital goods investments realized in the last financial year, at least including: a) Types of capital goods investments; b) Objectives of capital goods investments; and c) Value of capital goods investments realized; Informasi dan fakta material yang terjadi setelah tanggal laporan akuntan (jika ada); 8) 7) 8) Comprehensive financial performance including a comparison of financial performance in the last 2 (two) fis years, an explanation of the causes of the changes and the impact of theses changes, at least including: a) Current assets, non-current assets and total assets; b) Short-term liabilities, long-term liabilities and total liabilities; c)Equity; d) Revenue/sales, xpenses, profit (loss), other comprehensive income and total comprehensive profit (loss); and e) Cash flow; Materian information and facts occurring after the date of the auditor’s report (if any) Halaman/ Page 165 171-196 197-221 221-224 224-225 225-227 227 227 232 9) Prospek usaha dari Emiten atau Perusahaan Publik dikaitkan dengan kondisi industri, ekonomi secara umum dan pasar internasional disertai data pendukung kuantitatif dari sumber data yang layak dipercaya; 9) Business prospects of the Issuer or Public Company based on the condition of the industry, the general economy and the international markets supporting quantitative data from trusted data sources; 243-245 10) Perbandingan antara target/proyeksi pada awal tahun buku dengan hasil yang dicapai (realisasi), mengenai: a)Pendapatan/penjualan; b) Laba (rugi); c) Struktur modal (capital structure); atau d) Hal lainnya yang dianggap penting bagi Emiten atau Perusahaan Publik; 10) Comparison between the targets/projection at the beginning of the year with the results achieved (realized), including: a)Revenue/sales; b) Profit (loss); c) Capital structure; or d) Other matters considered important for the Issuer or Public Company; 228 11) Target/proyeksi yang ingin dicapai Emiten atau Perusahaan Publik untuk 1 (satu) tahun mendatang, mengenai: a)Pendapatan/penjualan; b) Laba (rugi); c) Struktur modal (capital structure); d) Kebijakan dividen; atau e) Hal lainnya yang dianggap penting bagi Emiten atau Perusahaan Publik; 11) Targets/projections to be achieved by the Issuer or Public Company for one (1) year ahead, including: a)Revenue/sales; b) Profit (loss); c) Capital structure; d) Dividend policy; or e) Other matters considered important for the Issuer or Public Company; 229-231 12) Aspek pemasaran atas barang dan/atau jasa Emiten atau Perusahaan Publik, paling sedikit mengenai strategi pemasaran dan pangsa pasar; 12) Marketing aspects of goods and/or services of the Issuer or Public Company, at least including the marketing strategy and market share; 193-195 2021 Annual Report PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 519
- Referensi Silang OJK OJK References Bentuk Laporan Tahunan Annual Report Format Halaman / Page 13) Uraian mengenai dividen selama 2 (dua) tahun buku terakhir, paling sedikit: a) Kebijakan dividen, antara lain memuat informasi persentase jumlah dividen yang dibagikan terhadap laba bersih; b) Tanggal pembayaran dividen kas dan/atau tanggal distribusi dividen non kas; c) Jumlah dividen per saham (kas dan/atau non kas); dan d) jumlah dividen per tahun yang dibayar; Pengungkapan informasi dapat disajikan dalam bentuk tabel. Dalam hal Emiten atau Perusahaan Publik tidak membagikan dividen dalam 2 (dua) tahun terakhir, maka diungkapkan mengenai hal tersebut. 13) Description on dividend for the last 2 (two) years, at least including: a) Dividend policy, which includes information on the percentage of dividends distributed to net profit; b) Date of payment of cash dividends and/or date of distribution of non-cash dividends; c) The amount of dividends per share (cash and/or non cash); and d) The amount of dividends paid annually; Disclosure ofinformation can be presented in tabular form. In the event that the Issuer or Public Company does not distribute dividends in the last 2 (two) years, this matter shall be disclosed. 231-232 14) Realisasi penggunaan dana hasil Penawaran Umum, dengan ketentuan: a) Dalam hal selama tahun buku, Emiten memiliki kewajiban menyampaikan laporan realisasi penggunaan dana, maka diungkapkan realisasi penggunaan dana hasil Penawaran Umum secara kumulatif sampai dengan akhir tahun buku; dan b) Dalam hal terdapat perubahan penggunaan dana sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum, maka Emiten menjelaskan perubahan tersebut; 14) Use of proceeds from Public Offering, provided that: a) During the financial year, where the Issuer is still required to submit reports on realization of the use of funds, then the realization of the disclosed use of public offering proceeds is cumulative until the end of the financial year; and b) In the event of changes in the use of funds as regulated in the Financial Services Authority Regulations regarding the Report on Utilization of Public Offering Proceeds, the Issuer shall explain the changes; 15) Informasi material (jika ada), antara lain mengenai investasi, ekspansi, divestasi, penggabungan/peleburan usaha, akuisisi, restrukturisasi utang/modal, transaksi Afiliasi, dan transaksi yang mengandung benturan kepentingan, yang terjadi pada tahun buku, antara lain memuat: a) Tanggal, nilai, dan objek transaksi; b) Nama pihak yang melakukan transaksi; c) Sifat hubungan Afiliasi (jika ada); d) Penjelasan mengenai kewajaran transaksi; dan e) Pemenuhan ketentuan terkait; f) Dalam hal terdapat hubungan afiliasi, selain mengungkapkan informasi sebagaimana dimaksud dalam huruf a) sampai dengan huruf e), Emiten atau Perusahaan Publik juga mengungkapkan informasi: (1) Pernyataan Direksi bahwa transaksi afiliasi telah melalui prosedur yang memadai untuk memastikan bahwa transaksi afiliasi dilaksanakan sesuai dengan praktik bisnis yang berlaku umum antara lain dilakukan dengan memenuhi prinsip transaksi yang wajar (armslength principle); dan (2) Peran Dewan Komisaris dan komite audit dalam melakukan prosedur yang memadai untuk memastikan bahwa transaksi afiliasi dilaksanakan sesuai dengan praktik bisnis yang berlaku umum antara lain dilakukan dengan memenuhi prinsip transaksi yang wajar (armslength principle); g) Untuk transaksi afiliasi atau transaksi material yang merupakan kegiatan usaha yang dijalankan dalam rangka menghasilkan pendapatan usaha dan dijalankan secara rutin, berulang, dan/atau berkelanjutan, ditambahkan penjelasan bahwa transaksi afiliasi atau transaksi material tersebut merupakan kegiatan usaha yang dijalankan dalam rangka menghasilkan pendapatan usaha dan dijalankan secara rutin, berulang, dan/atau berkelanjutan; Dalam hal transaksi afiliasi atau transaksi material dimaksud telah diungkapkan dalam laporan keuangan tahunan, ditambahkan informasi mengenai rujukan pengungkapan dalam laporan keuangan tahunan tersebut. h) Untuk pengungkapan transaksi afiliasi dan/atau transaksi benturan kepentingan yang merupakan hasil pelaksanaan transaksi afiliasi dan/atau transaksi benturan kepentingan yang telah disetujui pemegang saham independen, ditambahkan informasi mengenai tanggal pelaksanaan RUPS yang menyetujui transaksi afiliasi dan/atau transaksi benturan kepentingan tersebut; i) Dalam hal tidak terdapat transaksi afiliasi dan/atau transaksi benturan kepentingan, maka diungkapkan mengenai hal tersebut; 15) Material information (if any), regarding investment, expansion, divestment, business merger/consolidation, acquisition, debt/ capital restructuring, material transactions, affiliated transactions, and conflict of interest transactions, which occurred during the financial year, at least containing: a) Date, value, and the object of the transaction; b) Name of the party involved in the transaction; c) Nature of affiliation (if any); d) Description of the fairness of the transaction; and e) Compliance with related provisions; f) In the event that there is an affiliation, apart from disclosing the information as referred to in letter a) to e), the Issuer or Public Company also discloses information: (1) A statement from the Board of Directors that the affiliate transaction has gone through adequate procedures to ensure that the affiliate transaction is carried out in accordance with generally accepted business practices, by complying with the arms-length principle; and (2) The role of the Board of Commissioners and the audit committee in carrying out adequate procedures to ensure that affiliated transactions are carried out in accordance with 365 generally accepted business practices, by complying with the arms-length principle; g) For affiliated transactions or material transactions which are business activities carried out to generate business revenue and are carried out regularly, repeatedly, and/or continuously, an explanation is added that the affiliated transactions or material transactions are business activities carried out to generate operating income. and run regularly, repeatedly, and/or continuously; In the event that the affiliated transactions or material transactions referred to have been disclosed in the annual financial statements, additional information regarding the disclosure reference in the annual financial statements is added. 520 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah h) i) 232 232-233 For disclosure of affiliated transactions and/or conflict of interest transactions resulting from the implementation of affiliated transactions and/or conflict of interest transactions that have been approved by independent shareholders, additional information regarding the date of the GMS which approved the affiliated transactions and/or conflict of interest transactions is added; In the event that there is no affiliated transaction and/or conflict of interest transaction, then this shall be disclosed; Laporan Tahunan 2021
- Bentuk Laporan Tahunan Annual Report Format 16 )Perubahan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berpengaruh signifikan terhadap Emiten atau Perusahaan Publik dan dampaknya terhadap laporan keuangan (jika ada); dan 16) changes in regulations and legislations that significantly impact the Issuer or Public COmpany and the impact on the financial statements (if any); and 17) Perubahan kebijakan akuntansi, alasan dan dampaknya terhadap laporan keuangan (jika ada); 17) changes in accounting policies, reasons and impact on the financial stateents (if any); G. TATA KELOLA EMITEN ATAU PERUSAHAAN PUBLIK Tata kelola Emiten atau Perusahaan Publik paling sedikit memuat uraian singkat mengenai: G. ISSUER OR PUBLIC COMPANY GOVERNANCE The governance of the Issuer or Public COmpany shall at least contain a brief description of: 1) RUPS, paling sedikit memuat: a) Informasi mengenai keputusan RUPS pada tahun buku dan 1 (satu) tahun sebelum tahun buku meliputi: (1) Keputusan RUPS pada tahun buku dan 1 (satu) tahun sebelum tahun buku yang direalisasikan pada tahun buku; dan (2) Keputusan RUPS pada tahun buku dan 1 (satu) tahun sebelum tahun buku yang belum direalisasikan beserta alasan belum direalisasikan; b) Dalam hal Emiten atau Perusahaan Publik menggunakan pihak independen dalam pelaksanaan RUPS untuk melakukan perhitungan suara, maka diungkapkan mengenai hal tersebut; 1) GMS, shall at least contains: a) Information regarding the resolutiins of the GMS in the financial year and 1 (one) year prior to the financial year include: (1) Resolutions of the GMS in the financial year and 1 (one) year before the financial year realized in the financial year; and Direksi, paling sedikit memuat: a) Tugas dan tanggung jawab masing-masing anggota Direksi; Informasi mengenai tugas dan tanggung jawab masingmasing anggota Direksi diuraikan dan dapat disajikan dalam bentuk tabel. 2) 2) b) c) b) Pernyataan bahwa Direksi memiliki pedoman atau piagam (charter) Direksi; Kebijakan dan pelaksanaan frekuensi rapat Direksi, rapat Direksi bersama Dewan Komisaris, dan tingkat kehadiran anggota Direksi dalam rapat tersebut termasuk kehadiran dalam RUPS; Informasi tingkat kehadiran anggota Direksi dalam rapat Direksi, rapat Direksi bersama Dewan Komisaris, atau RUPS dapat disajikan dalam bentuk tabel. d) Pelatihan Direksi: dan/atau peningkatan kompetensi anggota (1) Kebijakan pelatihan dan/atau peningkatan kompetensi anggota Direksi, termasuk program orientasi bagi anggota Direksi yang baru diangkat (jika ada); dan (2) Pelatihan dan/atau peningkatan kompetensi yang diikuti anggota Direksi dalam tahun buku (jika ada); e) Penilaian Direksi terhadap kinerja komite yang mendukung e tugas Direksi pada tahun buku paling sedikit memuat: (1) Prosedur penilaian kinerja; dan (2) Kriteria yang digunakan seperti capaian kinerja selama tahun buku, kompetensi dan kehadiran dalam rapat; dan f) Dalam hal Emiten atau Perusahaan Publik tidak memiliki komite yang mendukung pelaksanaan tugas Direksi, maka diungkapkan mengenai hal tersebut. 2021 Annual Report e) f) Halaman/ Page 250 274 (2) Resolutions of the GMS in the financial year and 1 (one) year before the financial year that have not been realized and the reasons for not realizing them; In the event that the Issuer or Public Company uses an independent party in the conduct of the GMS to calculate the votes, then this matter shall be disclosed; The Board of Directors, shall at least contains: a) Duties and responsibilities of each member of the Board of Directors; information regarding the duties and responsibilities of each member of the Board of Directors is described and can be presented in tabular form. b) A statement that the Board of Directors has guidelines or charter for the Board of Directors; c) Policies and implementation of the frequency of meetings of the Board of Directors, meetings of the Board of Directors with the Board of Commissioners, and the level of attendance of members of the Board of Directors in the meeting including attendance at the GMS; Information on the level of attendance of members of the Board of Directors at the meeting of the Board of Directors, the meeting of the Board of Directors with the Board of Commissioners, or the GMS can be presented in tabular form. d) Training and/or competency development of members of the Board of Directors: (1) Policies for training and/or improving the competence of members of the Board of Directors, including an orientation programme for newly appointed members of the Board of Directors (if any); and (2) Training and/or competency improvement attended by members of the Board of Directors in the financial year (if any); The Board of Directors’ assessment of the performance of the committees that support the implementation of the Board of Directors’ duties for the financial year shall at least contain: (1) Performance assessment procedures; and (2) The criteria used are performance achievements during the financial year, competence and attendance at meetings; and In the event that the Issuer or Public Company does not have a committee that supports the implementation of the duties of the Board of Directors, this matter shall be disclosed. PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 297 521
- Referensi Silang OJK OJK References Bentuk Laporan Tahunan 3 ) Dewan Komisaris, paling sedikit memuat: a) Tugas dan tanggung jawab Dewan Komisaris; b) Pernyataan bahwa Dewan Komisaris memiliki pedoman atau piagam (charter) Dewan Komisaris; c) Kebijakan dan pelaksanaan frekuensi rapat Dewan Komisaris, rapat Dewan Komisaris bersama Direksi dan tingkat kehadiran anggota Dewan Komisaris dalam rapat tersebut termasuk kehadiran dalam RUPS; 3) Informasi tingkat kehadiran anggota Dewan Komisaris dalam rapat Dewan Komisaris, rapat Dewan Komisaris bersama Direksi, atau RUPS dapat disajikan dalam bentuk tabel. d) Pelatihan dan/atau peningkatan kompetensi anggota Dewan Komisaris: (1) Kebijakan pelatihan dan/atau peningkatan kompetensi anggota Dewan Komisaris, termasuk program orientasi bagi anggota Dewan Komisaris yang baru diangkat (jika ada); dan (2) Pelatihan dan/atau peningkatan kompetensi yang diikuti anggota Dewan Komisaris dalam tahun buku (jika ada); e) f) 4) Penilaian kinerja Direksi dan Dewan Komisaris serta masingmasing anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris, paling sedikit memuat: (1) Prosedur pelaksanaan penilaian kinerja; (2) Kriteria yang digunakan seperti capaian kinerja selama tahun Buku, kompetensi dan kehadiran dalam rapat; dan (3) Pihak yang melakukan penilaian; dan Penilaian Dewan Komisaris terhadap kinerja Komite yang mendukung pelaksanaan tugas Dewan Komisaris pada tahun buku meliputi: (1) Prosedur penilaian kinerja; dan (2) Kriteria yang digunakan seperti capaian kinerja selama tahun buku, kompetensi dan kehadiran dalam rapat; Nominasi dan remunerasi Direksi dan Dewan Komisaris, paling sedikit memuat: a) Prosedur nominasi, meliputi uraian singkat mengenai kebijakan dan proses nominasi anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris; dan b) Prosedur dan pelaksanaan remunerasi Direksi dan Dewan Komisaris, antara lain: (1) Prosedur penetapan remunerasi Direksi dan Dewan Komisaris; (2) Struktur remunerasi Direksi dan Dewan Komisaris seperti, gaji, tunjangan, tantiem/bonus dan lainnya; dan 4) (3) Besarnya remunerasi masing-masing anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris; Pengungkapan informasi dapat disajikan dalam bentuk tabel. 5) 522 Dewan pengawas syariah, bagi Emiten atau Perusahaan Publik yang menjalankan kegiatan usaha berdasarkan prinsip syariah sebagaimana tertuang dalam anggaran dasar, paling sedikit memuat: a)Nama; b) Dasar hukum pengangkatan dewan pengawas syariah; c) Periode penugasan dewan pengawas syariah; d) Tugas dan tanggung jawab dewan pengawas syariah; dan e) Frekuensi dan cara pemberian nasihat dan saran serta pengawasan pemenuhan prinsip syariah di pasar modal terhadap Emiten atau Perusahaan Publik; PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Halaman/ Page Annual Report Format 5) The Board of Commissioners, shall at least contains: a) Duties and responsibilities of the Board of Commissioners; b) A statement that the Board of Commissioners has guidelines or charter for the Board of Directors; c) Policies and implementation of the frequency of meetings of the Board of Commissioners, meetings of the Board of Commissioners with the Board of Directors, and the level of attendance of members of the Board of Commissioners in the meeting including attendance at the GMS; Information on the level of attendance of members of the Board of Commissioners at the meeting of the Board of Commissioners, the meeting of the Board of Commissioners with the Board of Directors, or the GMS can be presented in tabular form. d) Training and/or competency improvement of members of the Board of Commissioners: (1) Policies for training and/or improving the competence of members of the Board of Commissioners, including an orientation programme for newly appointed members of the Board of Commissioners (if any); and (2) Training and/or competency improvement attended by members of the Board of Commissioners in the financial year (if any); e) Performance appraisal of the Board of Directors and the Board of Commissioners as well as each member of the Board of Directors and the Board of Commissioners, at least containing: (1) Procedures for impelemting performance appraisal; (2) Criteria used are performance achievements during the Financial year, competency and attendance at meetings; and (3) Party conducting the assessment; and f) Board of Commissioners’ assessment of the performance of the Committees that support the implementation of duties of the Board of Commissioners in the financial year including: (1) Performance appraisal procedures; and (2) Criteria used are performance achievements during the financial year, competency and attendance at meetings; 279 The nomination and remuneration of the Board of Directors and the Board of Commissioners shall at least contain: a) Nomination procedure, including a brief description of the policies and process for nomination of members of the Board of Directors and/or members of the Board of Commissioners; and b) Procedures and implementation of remuneration for the Board of Directors and the Board of Commissioners, among other: (1) Procedures for determining remuneration for the Board of Directors and the Board of Commissioners; (2) The remuneration structure of the Board of Directors and the Board of Commissioners such as salary, allowances, tantiem/bonus and others; and (3) The amount of remuneration for each member of the Board of Directors and member of the Board of Commissioners; Disclosure of information can be presented in tabular form. 317 The sharia supervisory board, for Issuers or Public Companies that carry out business activities based on sharia principles as stated in the articles of association, shall at least contain: a)Name; b) Legal basis for the appointment of the sharia supervisory board; c) Period of assignment of the sharia supervisory board; d) Duties and responsibilities of the sharia supervisory board; and e) Frequency and method of providing advice and suggestions as well as supervising the fulfillment of sharia principles in the capital market to Issuers or Public Companies; 492-505 Laporan Tahunan 2021
- Bentuk Laporan Tahunan 6 ) Komite Audit, paling sedikit memuat:: a) Nama dan jabatannya dalam keanggotaan komite; b)Usia; c)Kewarganegaraan; d) Riwayat pendidikan; e) Riwayat jabatan, meliputi informasi: • Dasar hukum penunjukan sebagai anggota komite; • Rangkap jabatan, baik sebagai anggota Dewan Komisaris, anggota Direksi, dan/atau anggota komite serta jabatan lainnya (jika ada); dan Annual Report Format 6) • f) g) h) i) j) Pengalaman kerja beserta periode waktunya baik di dalam maupun di luar Emiten atau Perusahaan Publik; Periode dan masa jabatan anggota Komite Audit; Pernyataan independensi Komite Audit; Kebijakan dan pelaksanaan tentang frekuensi rapat Komite Audit dan tingkat kehadiran anggota Komite Audit dalam rapat tersebut; Pendidikan dan/atau pelatihan yang telah diikuti dalam tahun buku (jika ada); dan Pelaksanaan kegiatan Komite Audit pada tahun buku sesuai dengan yang dicantumkan dalam pedoman atau piagam (charter) Komite Audit; 7) Komite atau fungsi nominasi dan remunerasi Emiten atau Perusahaan Publik, paling sedikit memuat: a) Nama dan jabatannya dalam keanggotaan komite; b)Usia; c)Kewarganegaraan; d) Riwayat pendidikan; e) Riwayat jabatan, meliputi informasi: (1) Dasar hukum penunjukan sebagai anggota komite; (2) Rangkap jabatan, baik sebagai anggota Dewan Komisaris, anggota Direksi, dan/atau anggota komite serta jabatan lainnya (jika ada); dan (3) Pengalaman kerja beserta periode waktunya baik di dalam maupun di luar Emiten atau Perusahaan Publik; f) Periode dan masa jabatan anggota komite; g) Pernyataan independensi komite; h) Pelatihan dan/atau peningkatan kompetensi yang telah diikuti dalam tahun buku (jika ada); i) Uraian tugas dan tanggung jawab; j) Pernyataan bahwa telah memiliki pedoman atau piagam (charter); k) Kebijakan dan pelaksanaan frekuensi rapat dan tingkat kehadiran anggota dalam rapat tersebut; l) Uraian singkat pelaksanaan kegiatan pada tahun buku; dan m) Dalam hal tidak dibentuk komite nominasi dan remunerasi, Emiten atau Perusahaan Publik cukup mengungkapkan informasi sebagaimana dimaksud dalam huruf i) sampai dengan huruf l) dan mengungkapkan: (1) Alasan tidak dibentuknya komite; dan (2) Pihak yang melaksanakan fungsi nominasi dan remunerasi; 2021 Annual Report 7) The Audit Committee, shall at least contains: a) Name and position in committee membership; b)Age; c)Nationality; d) Educational history; e) Position history, including information on: • Legal basis for appointment as committee member; • Concurrent positions, either as a member of the Board of Commissioners, member of the Board of Directors, and/or member of the committee as well as other positions (if any); and • Work experience both inside and outside the Issuer or Public Company; f) Period and term of Audit Committee members; g) Statement of Audit Committee independence; h) Policy and implementation of Audit Committee meeting frequency and level of attendance of Audit Committee members at the meeting; i) Education and/or traning participated in the financial year (if any); and j) Implementation of Audit Committee activities in the financial year in the Audit Committee guidelines or charter; The nomination and remuneration committee or function of the Issuer or Public Company, shall at least contains: a) Name and position in committee membership; b)Age; c)Nationality; d) Educational history; e) Position history, including information on: (1) Legal basis for appointment as committee member; (2) Concurrent positions, either as a member of the Board of Commissioners, member of the Board of Directors, and/or member of the committee as well as other positions (if any); and (3) Work experience both inside and outside the Issuer or Public Company; f) Period and term of committee members; g) Statement of committee independence; h) Education and/or traning participated in the financial year (if any); i) Description of duties and responsibilities; j) Statement that it has a guideline or charter; k) Policies and implementation of the frequency of meetings and the level of attendance of members at the meeting; l) m) Halaman/ Page 330-341 353-359 Brief description of the implementation of activities in the financial year; and In the event that no nomination and remuneration committee is formed, the Issuer or Public Company is sufficient to disclose the information as referred to in letter i) to letter l) and disclose: (1) Reasons for not forming the committee; and (2)The party carrying out the nomination and remuneration function; PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 523
- Referensi Silang OJK OJK References Bentuk Laporan Tahunan 8 ) 9) Halaman/ Page Annual Report Format Komite lain yang dimiliki Emiten atau Perusahaan Publik dalam rangka mendukung fungsi dan tugas Direksi dan/ atau Dewan Komisaris, seperti Komite Nominasi dan Remunerasi, mencakup antara lain: a) Nama dan jabatannya dalam keanggotaan komite; b)Usia; c)Kewarganegaraan; d) Riwayat pendidikan; e) Riwayat jabatan, meliputi informasi: (1) Dasar hukum penunjukan sebagai anggota komite; (2) Rangkap jabatan, baik sebagai anggota Dewan Komisaris, anggota Direksi, dan/atau anggota komite serta jabatan lainnya (jika ada); dan (3) Pengalaman kerja beserta periode waktunya baik di dalam maupun di luar Emiten atau Perusahaan Publik; f) Periode dan masa jabatan anggota komite; g) Uraian tugas dan tanggung jawab; h) Pernyataan bahwa telah memiliki pedoman atau piagam (charter) komite; i) Pernyataan independensi komite; j) Kebijakan dan pelaksanaan tentang frekuensi rapat komite dan tingkat kehadiran anggota komite dalam rapat tersebut; k) Pendidikan dan/atau pelatihan yang telah diikuti dalam tahun buku (jika ada); dan l) Uraian singkat pelaksanaan kegiatan komite pada tahun buku; 8) Sekretaris Perusahaan, mencakup antara lain: a)Nama; b)Domisili; c) Riwayat jabatan, meliputi informasi: • Dasar hukum penunjukan sebagai Sekretaris Perusahaan; dan • Pengalaman kerja beserta periode waktunya baik di dalam maupun di luar Emiten atau Perusahaan Publik; d) Riwayat pendidikan; e) Pendidikan dan/atau pelatihan yang diikuti dalam tahun buku; dan f) Uraian singkat pelaksanaan tugas Sekretaris Perusahaan pada tahun buku; 9) Other committees in the Issuer or Public Company supporting the Board of Directors and/or the Board of Commissioners, such as the Nomination and Remuneration Committee, shall at least contains: a) Name and position in committee membership; b)Age; c)Nationality; d) Educational history; e) Position history, including information on: (1) Legal basis for appointment as committee member; (2) Board of Commissioners, member of the Board of Directors, and/or member of the committee as well as other positions (if any); and (3) Work experience both inside and outside the Issuer or Public Company; f) Period and term of committee members; g) Description of duties and responsibilities; h) Statement that it has a guideline or charter; i) Statement of committee independence; j) Policies and implementation of the frequency of meetings and the level of attendance of members at the meeting; k) l) Education and/or traning participated in the financial year (if any); and Brief description of the implementation of activities in the financial year; Corporate Secretary, shall at least contains: a)name; b)domicile; c) position history, including information on: • legal basis for appointment as Corporate Secretary; and • work experience both inside and outside the Issuer or Public Company; d) Educational history; e) Education and/or traning participated in the financial year; and f) Brief description of the implementation of duties of the Corporate secretary for the financial year; 10) Unit Audit Internal, mencakup antara lain: a) Nama kepala Unit Audit Internal; b) Riwayat jabatan, meliputi informasi: • Dasar hukum penunjukan sebagai kepala Unit Audit Internal; dan • Pengalaman kerja beserta periode waktunya baik di dalam maupun di luar Emiten atau Perusahaan Publik; c) Kualifikasi atau sertifikasi sebagai profesi audit internal (jika ada); d) Pendidikan dan/atau pelatihan yang diikuti dalam tahun buku; e) Struktur dan kedudukan Unit Audit Internal; f) Uraian tugas dan tanggung jawab; g) Pernyataan bahwa telah memiliki pedoman atau piagam (charter) Unit Audit Internal; dan h) Uraian singkat pelaksanaan tugas unit audit internal pada tahun buku termasuk kebijakan dan pelaksanaan frekuensi rapat dengan Direksi, Dewan Komisaris, dan/atau komite audit; 10) Internal Audit Unit, shall at least contains: a) Name of the Head of Internal Audit Unit; b) Position history, including information on: • Legal basis for appointment as the Head of Internal Audit Unit; and • Work experience both inside and outside the Issuer or Public Company; c) Qualification or certification as an internal audit profession (if any); d) Wducation and/or traning participated in the financial year; e) Structure and position of the Internal Audit Unit; f) Description of duties and responsibilities; g) Statement that it has a guideline or charter; and 11) Uraian mengenai sistem pengendalian internal (internal control) yang diterapkan oleh Emiten atau Perusahaan Publik, paling sedikit mengenai: a) Pengendalian keuangan dan operasional, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan lainnya; dan b) Tinjauan atas efektivitas sistem pengendalian internal; dan c) Pernyataan Direksi dan/atau Dewan Komisaris atas kecukupan sistem pengendalian internal; 11) Description of the internal control system applied by the Issuer or Public Company, shall at least including: a) Financial and operational control, as well as compliance with other laws and regulations; b) Review of the effectiveness of the internal control system; and c) Statement of the Board of Directors and/or Board of Commissioners on the adequacy of the internal control system; 524 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah h) 342-351 382-391 402-413 A brief description of the implementation of the internal audit unit’s duties for the financial year including the policy and implementation of the frequency of meetings with the Board of Directors, Board of Commissioners, and/or audit committee; 411-417 Laporan Tahunan 2021
- Bentuk Laporan Tahunan Annual Report Format 12 ) Sistem manajemen risiko yang diterapkan oleh Emiten atau Perusahaan Publik, paling sedikit mengenai: a) Gambaran umum mengenai sistem manajemen risiko Emiten atau Perusahaan Publik; b) Jenis risiko dan cara pengelolaannya; c) Tinjauan atas efektivitas sistem manajemen risiko Emiten atau Perusahaan Publik; dan d) Pernyataan Direksi dan/atau Dewan Komisaris atau komite audit atas kecukupan sistem manajemen risiko; 12) The risk management system implemented by the Issuer or Public Company, shall at least contains: a) General description of the risk management system of the Issuer or Public Company; b) Types of risks and how to manage them; c) Review of the effectiveness of the Issuers’ or Public Company’s risk management system; and d) Statement of the Board of Directors and/or the Board of Commissioners or the audit committee on the adequacy of the rsik management system; 13) Perkara penting yang dihadapi oleh Emiten atau Perusahaan Publik, entitas anak, anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris (jika ada), antara lain meliputi: a) Pokok perkara/gugatan; b) Status penyelesaian perkara/gugatan; dan c) Pengaruhnya terhadap kondisi Emiten atau Perusahaan Publik; 13) Legal cases faced by the Issuer or Public Company, subsidiaries, members of the Board of Directors and the Board of Commissioners (if any), including: a) Case/litigation description; b) Case/litigation settlement status; and c) Impact on the Issuer or Public Company condition; 14) Informasi tentang sanksi administratif yang dikenakan kepada Emiten atau Perusahaan Publik, anggota Dewan Komisaris dan Direksi, oleh otoritas Pasar Modal dan otoritas lainnya pada tahun buku (jika ada); 14)Information concerning administrative sanctions imposed on the Issuer or Public Company, a member of the Board of Commissioners and Board of Directors, by the Capital Market Authority and other authorities in the financial year (if any); 15) informasi mengenai kode etik Emiten atau Perusahaan Publik meliputi: 15) Information regarding the code of ethics of the Issuer or Public Company, including: a) Main points of the code of ethics; b) Form of socialization of the code of ethics and its enforcement efforts; and c) Statement that the code of ethics applies to members of the Board of Directors, members of the Board of Commissioners, and employees of Issuers or Public Companies; a) b) Pokok-pokok kode etik; Bentuk sosialisasi kode etik dan upaya penegakannya; dan c) Pernyataan bahwa kode etik berlaku bagi anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris, dan karyawan Emiten atau Perusahaan Publik; 16) Uraian singkat mengenai kebijakan pemberian kompensasi jangka panjang berbasis kinerja kepada manajemen dan/atau karyawan yang dimiliki oleh Emiten atau Perusahaan Publik (jika ada), antara lain berupa program kepemilikan saham oleh manajemen (management stock ownership program/MSOP) dan/ atau program kepemilikan saham oleh karyawan (employee stock ownership program/ESOP); Dalam hal pemberian kompensasi berupa program kepemilikan saham oleh manajemen (management stock ownership program/ MSOP) dan/atau program kepemilikan saham oleh karyawan (employee stock ownership program/ESOP), informasi yang diungkapkan paling sedikit memuat: a) Jumlah saham dan/atau opsi; b) Jangka waktu pelaksanaan; c) Persyaratan karyawan dan/atau manajemen yang berhak; dan d) Harga pelaksanaan atau penentuan harga pelaksanaan; 16)A brief description of the policy of providing long-term performance-based compensation to management and/or employees owned by the Issuer or Public Company (if any), including the management stock ownership programme (MSOP) and/or programme employee stock ownership (ESOP); 17) Uraian singkat mengenai kebijakan pengungkapan informasi mengenai: a) Kepemilikan saham anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris paling lambat 3 (tiga) hari kerja setelah terjadinya kepemilikan atau setiap perubahan kepemilikan atas saham Perusahaan Terbuka; dan b) Pelaksanaan atas kebijakan dimaksud; 17) A brief description of the information disclosure policy regarding: a) Share ownership of members of the Board of Directors and members of the Board of Commissioners no later than 3 (three) working days after the occurrence of ownership or any change in ownership of shares of a Public Company; and b) Implementation of the policy; 18) Uraian mengenai sistem pelaporan pelanggaran (whistleblowing system) di Emiten atau Perusahaan Publik (jika ada), antara lain meliputi: a) Cara penyampaian laporan pelanggaran; b) Perlindungan bagi pelapor; c) Penanganan pengaduan; d) Pihak yang mengelola pengaduan; dan e) Hasil dari penanganan pengaduan, paling sedikit meliputi: • Jumlah pengaduan yang masuk dan diproses dalam tahun buku; dan • Tindak lanjut pengaduan Dalam hal Emiten atau Perusahaan Publik tidak memiliki sistem pelaporan pelanggaran (whistleblowing system), maka diungkapkan mengenai hal tersebut. 18) Description of the whistleblowing system at the Issuer or Public Company, shall at least contains: a) Method of submitting a violation report; b) Protection for whistleblowers; c) Complaint handling; d) Party managing the complaint; and e) Result of complaint handling, at least: • Number of complaints received and processed in the financial year; and • Follow-up on complaints In the event that the Issuer or Public COmpany does not have a whistleblowing system, this matter is disclosed. 2021 Annual Report In terms of providing compensation in the form of a management stock ownership programme (MSOP) and/or an employee stock ownership programme (ESOP), the information disclosed must at least contain: a) b) c) d) Halaman/ Page 419-443 467 465 470-476 233 Number of shares and/or options; Implementation period; Requirements for eligible employees and/or management; and Exercise price or determination of exercise price; PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah N/A 474-478 525
- Referensi Silang OJK OJK References Bentuk Laporan Tahunan Annual Report Format Halaman / Page 19) Uraian mengenai kebijakan anti korupsi Emiten atau Perusahaan Publik, paling sedikit memuat: a) Program dan prosedur yang dilakukan dalam mengatasi praktik korupsi, balas jasa (kickbacks), fraud, suap dan/atau gratifikasi dalam Emiten atau Perusahaan Publik; dan b) Pelatihan/sosialisasi anti korupsi kepada karyawan Emiten atau Perusahaan Publik; Dalam hal Emiten atau Perusahaan Publik tidak memiliki kebijakan anti korupsi, maka dijelaskan alasan tidak dimilikinya kebijakan dimaksud. 19) Description of the anti-corruption policy of the Issuer or Public Company, shall at least contains: a) Programmes and procedures implemented in overcoming corrupt practices, kickbacks, fraud, bribery and/or gratification in Issuers or Public Companies; and b) Anti-corruption training/socialization to employees of Issuers or Public Companies; In the event that the Issuer or Public Company does not have an anti-corruption policy, the reasons for not having the said policy are explained. 461 20) Penerapan atas pedoman tata kelola Perusahaan Terbuka bagi Emiten yang menerbitkan efek bersifat ekuitas atau Perusahaan Publik, meliputi: a) Pernyataan mengenai rekomendasi yang telah dilaksanakan; dan/atau b) Penjelasan atas rekomendasi yang belum dilaksanakan, disertai alasan dan alternatif pelaksanaannya (jika ada). Pengungkapan informasi dapat disajikan dalam bentuk tabel. 20) Implementation of the Public Company governance guidelines for Issuers or Public Companies issuing equity securities, including: a) Statement regarding the implemented recommendations; and/or b) Explanation of recommendations that have not been implemented, along with reasons and alternative impleemntations (if any). c) Disclosure of information can be presented in tabular form. N/A H. TANGGUNG JAWAB SOSIAL DAN LINGKUNGAN EMITEN ATAU PERUSAHAAN PUBLIK H. 1) Informasi yang diungkapkan dalam bagian tanggung jawab sosial dan lingkungan merupakan Laporan Keberlanjutan (Sustainability Report) sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 51/POJK.03/2017 tentang Penerapan Keuangan Berkelanjutan bagi Lembaga Jasa Keuangan, Emiten, dan Perusahaan Publik, paling sedikit memuat: a) Penjelasan strategi keberlanjutan; b) Ikhtisar aspek keberlanjutan (ekonomi, sosial, dan lingkungan hidup); c) Profil singkat Emiten atau Perusahaan Publik; d) Penjelasan Direksi; e) Tata kelola keberlanjutan; f) Kinerja keberlanjutan; g) Verifikasi tertulis dari pihak independen, jika ada; h) Lembar umpan balik (feedback) untuk pembaca, jika ada; dan i) Tanggapan Emiten atau Perusahaan Publik terhadap umpan balik laporan tahun sebelumnya; 1. The information disclosed in the social and environmental responsibility section is a Sustainability Report as referred to in the Financial Services Authority Regulation Number 51/ POJK.03/2017 concerning the Implementation of Sustainable Finance for Financial Services Institutions, Issuers, and Public Companies, at at least includes: Laporan Keberlanjutan sebagaimana dimaksud pada angka 1), harus disusun sesuai Pedoman Teknis Penyusunan Laporan Keberlanjutan (Sustainability Report) Bagi Emiten dan Perusahaan Publik sebagaimana tercantum dalam Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan ini; 2) 3) Informasi Laporan Keberlanjutan (Sustainability Report) pada angka 1) dapat: a) Diungkapkan pada bagian lain yang relevan di luar bagian tanggung jawab sosial dan lingkungan, seperti penjelasan Direksi terkait Laporan Keberlanjutan diungkapkan dalam bagian terkait Laporan Direksi; dan/atau b) Merujuk pada bagian lain di luar bagian tanggung jawab sosial dan lingkungan dengan tetap mengacu pada Pedoman Teknis Penyusunan Laporan Keberlanjutan (Sustainability Report) Bagi Emiten dan Perusahaan Publik sebagaimana tercantum dalam Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan ini, seperti profil Emiten atau Perusahaan Publik; 3) 4) Laporan Keberlanjutan (Sustainability Report) sebagaimana dimaksud pada angka 1) merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Laporan Tahunan namun dapat disajikan secara terpisah dengan Laporan Tahunan; 4) The Sustainability Report as referred to in number 1) is an inseparable part of the Annual Report but can be presented separately from the Annual Report; 5) Dalam hal Laporan Keberlanjutan disajikan secara terpisah dengan Laporan Tahunan, informasi yang diungkapkan dalam Laporan Keberlanjutan dimaksud harus: a) Memuat seluruh informasi sebagaimana dimaksud pada angka 1); dan b) Disusun sesuai Pedoman Teknis Penyusunan Laporan Keberlanjutan (Sustainability Report) Bagi Emiten dan Perusahaan Publik sebagaimana tercantum dalam Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan ini; 5) 526 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 2) SOCIAL AND ENVIRONMENTAL RESPONSIBILITY OF ISSUERS OR PUBLIC COMPANIES a) b) c) d) e) f) g) h) i) Explanation of the sustainable strategy; Overview of sustainability aspects (economic, social, and environmental); Brief profile of the Issuer or Public Company; Explanation of the Board of Directors; Sustainability governance; Sustainability performance; Written verification from an independent party, if any; Feedback sheet for readers; if any; and Response of the Issuer or Public Company to the previous year’s report feedback; The Sustainability Report as referred to in number 1) must be prepared in accordance with the Technical Guidelines for the Preparation of a Sustainability Report for Issuers and Public Companies as contained in Appendix II which is an integral part of this Financial Services Authority Circular Letter; √ √ Information on the Sustainability Report in number 1) can: a) Disclosed in other relevant sections outside the Social and Environmental Responsibility section, such as the Directors’ explanation regarding the Sustainability Report disclosed in the section related to the Directors’ Report; and/or b) Refers to other sections outside the Social and Environmental Responsibility section by still referring to the Technical Guidelines for the Preparation of Sustainability Reports for Issuers and Public Companies as listed in Appendix II which is an integral part of this Financial Services Authority Circular Letter, such as the pro le of the Issuer or Public Company; √ √ In the event that the Sustainability Report is presented separately from Annual Report, the information disclosed in the Sustainability Report must: a) Contains all the information as referred to in number 1); and b) Prepared in accordance with the Technical Guidelines for the Preparation of a Sustainability Report for Issuers and Public Companies as listed in Appendix II which is an integral part of this Financial Services Authority Circular Letter; Laporan Tahunan 2021
- Bentuk Laporan Tahunan 6 ) √ 7) Penyampaian Laporan Keberlanjutan (Sustainability Report) yang disajikan secara terpisah dengan Laporan Tahunan harus disampaikan bersamaan dengan penyampaian Laporan Tahunan. 7) Submission of the Sustainability Report which is presented separately from the Annual Report must be submitted together with the Annual Report. √ I. LAPORAN KEUANGAN TAHUNAN YANG TELAH DIAUDIT Laporan keuangan tahunan yang dimuat dalam Laporan Tahunan disusun sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia dan telah diaudit oleh Akuntan. Laporan keuangan dimaksud memuat pernyataan mengenai pertanggungjawaban atas laporan keuangan sebagaimana diatur dalam peraturan perundangundangan di sektor Pasar Modal yang mengatur mengenai tanggung jawab Direksi atas laporan keuangan atau peraturan perundang-undangan di sektor Pasar Modal yang mengatur mengenai laporan berkala Perusahaan Efek dalam hal Emiten merupakan Perusahaan Efek; dan I. SURAT PERNYATAAN ANGGOTA DIREKSI DAN ANGGOTA DEWAN KOMISARIS TENTANG TANGGUNG JAWAB ATAS LAPORAN TAHUNAN Surat pernyataan anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris tentang tanggung jawab atas Laporan Tahunan disusun sesuai dengan format Surat Pernyataan Anggota Direksi dan Anggota Dewan Komisaris tentang Tanggung Jawab atas Laporan Tahunan sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan ini. I. 2021 Annual Report 6) Halaman/ Page In the event that the Sustainability Report is presented separately from the Annual Report, then the Social and Environmental Responsibility section contains information that information on Social and Environmental Responsibility has been disclosed in the Sustainability Report which is presented separately from the Annual Report; and J. Dalam hal Laporan Keberlanjutan disajikan secara terpisah dengan Laporan Tahunan, maka dalam bagian tanggung jawab sosial dan lingkungan memuat informasi bahwa informasi mengenai tanggung jawab sosial dan lingkungan telah diungkapkan dalam Laporan Keberlanjutan yang disajikan secara terpisah dari Laporan Tahunan; dan Annual Report Format ANNUAL AUDITED FINANCIAL REPORT The annual financial report shall be published in the Annual Report and be prepared in accordance with the Financial Accounting Standards in Indonesia and have been audited. The financial statements referred to shall include a statement regarding the responsibility for the financial statements as stipulated in the legislation in the Capital Markets sector regulating the Board of Directors’ responsibilities for the financial statements or the legislation in the Capital Markets sector regulating securities company periodic reports in the case of an Issuer for a Securities company; and BOARD OF DIRECTORS’ AND BOARD OF COMMISSIONERS’ STATEMENT ON RESPONSIBILITY FOR THE ANNUAL REPORT Board of Directors’ and Board of Commissioners’ Affidavit on the responsibility for the Annual Report prepared in accordance with the format of the Board of Directors’ and Board of Commissioners’ Statement on Responsibility for the Annual Report as contained in the Appendix which is an integral part of this Circular Letter of the Financial Services Authority. PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah √ √ 527
- Halaman ini sengaja dikosongkan This page is intentionally left blank
- Surat Pernyataan Anggota Direksi Dan Anggota Dewan Komisaris Tentang Tanggung Jawab Atas Laporan Tahunan Tahun 2021 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Statement of Members of Board of Commissionersand Board of Directors on the Responsibility for the Annual Report 2020 of PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Kami yang bertanda tangan di bawah ini menyatakan bahwa semua informasi dalam Laporan Tahunan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah tahun 2021 telah dimuat secara lengkap dan bertanggung jawab penuh atas kebenaran isi Laporan Tahunan perusahaan . We, the undersigned, certify that all the information in the Annual Report PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 2021 has been published in full and is fully responsible on the correctness of the contents of the company’s Annual Report. Demikian pernyataan ini dibuat dengan sebenarnya. This statement was made with actual. Semarang, 28 Januari 2022 Semarang, Januari 28,2022 Dewan Komisaris/ Board of Commissioners EDHI CHRYSTANTO Komisaris Utama Independen/ Independent President Commissioner DARSONO WAWAN SISWANTONO Independent Commissioner Independent Commissioner Komisaris Independen/ Komisaris Independen/ Direksi/ Board of Directors SUPRIYATNO Direktur Utama/ President Director ONY SUHARSONO Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko/ DWI AGUS PRAMUDYA Direktur Keuangan/ Director of Finance Director of Compliance and Risk Management PUGUH BUDI SANTOSA IRIANTO HARKO SAPUTRO Director of Corporate Business and Commercial Director of Retail Business and UUS Direktur Bisnis Korporasi dan Komersial/ 2021 Annual Report Direktur Bisnis Ritel dan Unit Usaha Syariah/ PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah
- Halaman ini sengaja dikosongkan This page is intentionally left blank
- DAFTAR ISI / TABLE OF CONTENTS Halaman / Pages SURAT PERNYATAAN DIREKSI BOARD OF DIRECTORS' STATEMENT LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN INDEPENDENT AUDITORS' REPORT LAPORAN KEUANGAN LAPORAN POSISI KEUANGAN FINANCIAL STATEMENTS 1-2 STATEMENTS OF FINANCIAL POSITION LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN 3 STATEMENTS OF PROFIT OR LOSS AND OTHER COMPREHENSIVE INCOME LAPORAN PERUBAHAN EKUITAS 4 STATEMENTS OF CHANGES IN EQUITY LAPORAN ARUS KAS CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN 532 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 5-6 7 - 209 STATEMENTS OF CASHFLOWS NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS Laporan Tahunan 2021
- 2021 Annual Report PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 533
- 534 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Laporan Tahunan 2021
- 2021 Annual Report PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 535
- 536 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Laporan Tahunan 2021
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH LAPORAN POSISI KEUANGAN 31 Desember 2021 dan 2020 (Disajikan dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) ASET PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH STATEMENTS OF FINANCIAL POSITION December 31, 2021 and 2020 (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) Catatan/ Notes 2021 2020 ASSETS Kas 4 1.413.372.212 1.630.499.487 Cash Giro pada Bank Indonesia 5 2.762.473.748 2.993.461.194 Current accounts with Bank Indonesia Giro pada bank lain Cadangan kerugian penurunan nilai 6 Penempatan pada Bank Indonesia dan bank lain Cadangan kerugian penurunan nilai 7 Efek-efek yang dibeli dengan janji dijual kembali Cadangan kerugian penurunan nilai 8 Efek-efek Cadangan kerugian penurunan nilai 9 Tagihan akseptasi Cadangan kerugian penurunan nilai 10 Kredit yang diberikan dan pembiayaan Pihak berelasi Pihak ketiga Cadangan kerugian penurunan nilai 11 Penyertaan saham 12 1.458.949 1.458.949 Investment in shares Pendapatan bunga yang masih akan diterima 13 618.207.955 385.340.873 Accrued interest income Beban dibayar dimuka 14 32.455.144 22.180.641 Prepaid expenses Aset tetap Akumulasi penyusutan 15 2.497.604.542 (680.373.992) 1.817.230.550 2.305.354.785 (612.426.114) 1.692.928.671 Fixed assets Accumulated depreciation Aset takberwujud Akumulasi amortisasi 16 11.617.384 (6.319.812) 5.297.572 8.025.134 (3.555.812) 4.469.322 Intangible assets Accumulated amortisation Aset hak guna Biaya perolehan Akumulasi penyusutan 17 103.819.167 (47.108.978) 56.710.189 87.669.925 (34.591.037) 53.078.888 Aset pajak tangguhan - bersih 25e 769.066.832 593.249.701 Deferred tax assets - net Aset lain-lain 18 204.092.325 73.683.717 Other assets 80.348.338.916 73.106.133.918 JUMLAH ASET 67.163.626 (736.064) 66.427.562 65.520.782 (700.250) 64.820.532 7.090.309.730 (2.970.524) 7.087.339.206 4.500.120.206 (4.990.519) 4.495.129.687 506.811.885 506.811.885 5.019.100.129 5.019.100.129 15.323.830.195 (3.079.399) 15.320.750.796 3.685.091 3.685.091 6.707.137 52.518.311.162 (2.842.059.399) 49.682.958.900 Catatan atas laporan keuangan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan secara keseluruhan 7.051.908.091 (2.901.743) 7.049.006.348 6.399.641 6.399.641 9.384.366 51.096.722.636 (2.084.780.864) 49.021.326.138 Current accounts with other banks Allowance for impairment losses Placements with Bank Indonesia and other banks Allowance for impairment losses Marketable securities purchased under resale agreement Allowance for impairment losses Marketable securities Allowance for impairment losses Acceptance receivables Allowance for impairment losses Loans and financing Related parties Third parties Allowance for impairment losses Right of use assets Cost Accumulated depreciation TOTAL ASSETS The accompanying notes to the financial statements form an integral part of these financial statements as a whole 1 2021 Annual Report PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 537
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH LAPORAN POSISI KEUANGAN 31 Desember 2021 dan 2020 (Disajikan dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) LIABILITAS DAN EKUITAS PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH STATEMENTS OF FINANCIAL POSITION December 31, 2021 and 2020 (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) 2021 Notes 2020 LIABILITIES AND EQUITY LIABILITAS LIABILITIES Liabilitas segera 19 Simpanan dari nasabah Pihak berelasi Pihak ketiga 20 Simpanan dari bank lain Pihak berelasi Pihak ketiga 21 Liabilitas atas efek-efek yang dijual dengan janji dibeli kembali (repo) 22 Surat berharga yang diterbitkan 23 Liabilities immediately payable 470.916.350 280.934.400 822.684.789 64.524.434.124 65.347.118.913 662.046.457 58.314.237.527 58.976.283.984 10.102.755 2.851.419.238 2.861.521.993 9.442.080 3.604.602.818 3.614.044.898 774.722.850 - Liabilities of securities sold under repurchase agreement (repo) 499.448.472 498.849.620 Marketable securities issued Deposits from customers Related parties Third parties Deposits from other banks Related parties Third parties Pinjaman yang diterima 24 259.547.365 438.096.452 Borrowings Utang pajak 25a 183.641.538 57.756.454 Taxes payable Beban yang masih harus dibayar 26 456.892.971 413.194.365 Accrued expenses Estimasi kerugian atas komitmen dan kontinjensi 27 8.007.573 8.027.431 Estimated losses from commitments and contingencies Liabilitas imbalan kerja 28 288.904.546 365.382.409 Employee benefits liabilities Liabilitas sewa 29 38.572.430 36.034.086 Lease liabilities Liabilitas lain-lain 30 391.611.767 353.860.557 Other liabilities 71.580.906.768 65.042.464.656 TOTAL LIABILITIES JUMLAH LIABILITAS EKUITAS EQUITY Modal saham Modal dasar: 5.000.000 saham nominal Rp1.000.000 (rupiah penuh) per saham Seri A Modal ditempatkan dan disetor penuh: 3.838.039 saham 2021 3.643.739 saham (2020) 31 3.838.039.000 3.643.739.000 Share capital Authorised capital: 5,000,000 shares par value Rp1,000,000 (full amount) per share Serie A Issued and fully paid capital: 3,838,039 shares 2021 3,643,739 shares (2020) Tambahan modal disetor 32 80.959.000 194.300.000 Additional paid in capital Penghasilan komprehensif lain 1.231.407.406 1.147.143.177 Other comprehensive income Saldo laba Telah ditentukan penggunaannya Belum ditentukan penggunaannya 2.099.593.107 1.517.433.635 1.769.990.075 1.308.497.010 Retained earnings Appropriated retained earnings Unappropriated retained earnings 8.767.432.148 8.063.669.262 80.348.338.916 73.106.133.918 JUMLAH EKUITAS JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS - Catatan atas laporan keuangan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan secara keseluruhan 538 TOTAL EQUITY TOTAL LIABILITIES AND EQUITY - The accompanying notes to the financial statements form an integral part of these financial statements as a whole 2 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Laporan Tahunan 2021
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2021 dan 2020 (Disajikan dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) Catatan/ Notes PENDAPATAN DAN BEBAN OPERASIONAL Pendapatan bunga dan syariah 34 Beban bunga dan syariah 35 Pendapatan bunga - bersih Pendapatan operasional lainnya 36 Pembentukan cadangan kerugian penurunan nilai 37 Beban operasional lainnya Tenaga kerja Umum dan administrasi Jumlah beban operasional lainnya LABA OPERASIONAL Pendapatan non-operasional - bersih 38 39 BEBAN PAJAK PENGHASILAN 2020 6.507.452.177 (1.881.241.497) 4.626.210.680 OPERATING INCOME AND EXPENSES Interest and sharia income Interest and sharia expense Interest income - net 475.016.738 Other operating income (950.577.299) (623.510.887) Provision of allowance for impairment losses (1.480.045.958) (957.005.165) (2.437.051.123) 1.723.390.659 (1.339.857.732) (974.654.819) (2.314.512.551) 1.492.090.273 Other operating expenses Personnel General and administrative Total other operating expenses OPERATING INCOME 14.421.904 48.389.480 Non-operating income - net 1.737.812.563 1.540.479.753 INCOME BEFORE INCOME TAX EXPENSE (409.265.499) 1.328.547.064 PENGHASILAN (BEBAN) KOMPREHENSIF LAIN Pos-pos yang tidak akan direklasifikasi ke laba rugi: Surplus revaluasi aset tetap Pengukuran kembali atas program imbalan pasti Pajak penghasilan terkait Pos-pos yang akan direklasifikasi ke laba rugi: Keuntungan atas perubahan nilai wajar aset keuangan tersedia untuk dijual Penyesuaian reklasifikasi atas kerugian yang termasuk dalam laba rugi Pajak penghasilan terkait JUMLAH PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN - BERSIH JUMLAH LABA KOMPREHENSIF 6.673.351.967 (2.718.254.994) 3.955.096.973 484.808.401 25b LABA BERSIH LABA PER SAHAM DASAR (nilai penuh) 2021 40 LABA SEBELUM BEBAN PAJAK PENGHASILAN PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH STATEMENTS OF PROFIT OR LOSS AND OTHER COMPREHENSIVE INCOME For the years ended December 31, 2021 and 2020 (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) 103.929.114 52.311.367 (11.508.501) 451.686 (418.251.076) 1.122.228.677 (40.011.458) 1.380.815 421.299.517 (73.475.419) 16.065.221 (72.193.279) (86.872.336) 87.773.468 223.603.259 1.416.320.532 1.345.831.936 349.693 307.988 48 Catatan atas laporan keuangan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan secara keseluruhan INCOME TAX EXPENSE NET INCOME OTHER COMPREHENSIVE INCOME (EXPENSES) Items that will not be reclassified subsequently to profit or loss: Surplus on revaluation of fixed assets Remeasurements of defined benefit plans Related income taxes Items that may be reclassified subsequently to profit or loss: Gains from changes in fair value of available for sale financial assets Reclassification adjustment on losses which already included in profit or loss Related income taxes TOTAL OTHER COMPREHENSIVE INCOME - NET TOTAL COMPREHENSIVE INCOME BASIC EARNINGS PER SHARE (full amount) The accompanying notes to the financial statements form an integral part of these financial statements as a whole 3 2021 Annual Report PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 539
- PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah - 194 .300.000 3.838.039.000 31 33 33 (194.300.000) 80.959.000 80.959.000 194.300.000 3.643.739.000 3.000.000 191.300.000 - 3.643.739.000 - - 3.000.000 Tambahan modal disetor/ Additional paid-in capital - 32 32 33 33 54 3.643.739.000 Modal saham/ Share capital Catatan atas laporan keuangan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan secara keseluruhan Dana setoran modal Modal disetor dan ditempatkan penuh Pembagian dividen Cadangan umum Dipindahkan ke saldo laba Laba bersih tahun berjalan Penghasilan komprehensif lain Saldo 31 Desember 2021 Dampak penerapan awal PSAK 71 Saldo 1 Januari 2020, setelah dampak penerapan awal PSAK 71 Dana setoran modal Pembagian dividen Cadangan umum Reklasifikasi cadangan menjadi laba ditahan Laba bersih tahun berjalan Penghasilan komprehensif lain Saldo 31 Desember 2020 Saldo 31 Desember 2019 Catatan/ Notes PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH LAPORAN PERUBAHAN EKUITAS Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2021 dan 2020 (Disajikan dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 540 Laporan Tahunan 2021 (56.958.512) (46.448.723) - 262.233.902 10.509.789 - (251.724.113) - (251.724.113) 4 40.802.866 (64.036.494) - (38.630.643) (104.839.360) - (66.208.717) - (66.208.717) (3.509.239) 103.929.114 1.341.892.623 - 1.241.472.748 - 1.241.472.748 - 1.241.472.748 Penghasilan komprehensif lain/ Other comprehensive income Keuntungan (kerugian) yang belum direalisasi atas Keuntungan efek-efek yang (kerugian) tersedia untuk aktuarial dijual/ Surplus program Unrealized imbalan pasti/ revaluasi aset gain (loss) on tetap/ Actuarial gain available for (loss) on sale Revaluation defined marketable surplus of benefit plans securities fixed assets 333.863.032 2.099.593.107 (4.260.000) (321.413.442) 1.769.990.075 305.560.983 1.785.842.534 - 1.785.842.534 (788.365.646) 1.328.547.064 87.773.468 8.767.432.148 75.808.000 1.122.228.677 223.603.259 8.063.669.262 191.300.000 (748.097.577) - 7.274.634.903 (582.189.046) 7.856.823.949 Jumlah ekuitas/ Total equity Issued and fully paid-up capital Distribution of dividends General reserve Transferred to retained earnings Net income for the current year Other comprehensive income Balance as of December 31, 2021 Paid-in capital Effect on initial implementation of PSAK 71 Balance as of January 1, 2020, after effect on initial implementation of PSAK 71 Paid-in capital Distribution of dividends General reserve Reclassification reserve into retained earning Net income for the current year Other comprehensive income Balance as of December 31, 2020 Balance as of December 31, 2019 The accompanying notes to the financial statements form an integral part of these financial statements as a whole (788.365.646) (333.863.032) 3.509.239 1.328.547.064 1.517.433.635 (891.000) 321.413.442 1.122.228.677 1.308.497.010 (748.097.577) (305.560.983) 918.513.451 (582.189.046) 1.500.702.497 Saldo laba/Retained earnings Belum Telah ditentukan ditentukan penggunaannya/ penggunaannya/ Appropriated Unappropriated PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH STATEMENTS OF CHANGES IN EQUITY For the years ended December 31, 2021 and 2020 (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) The original financial statements included herein are in the Indonesian language
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH LAPORAN ARUS KAS Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2021 dan 2020 (Disajikan dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) Catatan/ Notes ARUS KAS DARI AKTIVITAS OPERASI Penerimaan dari pendapatan bunga dan bagi hasil syariah Pendapatan operasional lainnya Pembayaran bunga dan bagi hasil syariah Pembayaran kepada pemasok dan karyawan Arus kas sebelum perubahan dalam aset dan liabilitas operasi Perubahan dalam aset (liabilitas) operasi Penurunan/ (kenaikan) pada aset operasi: Penempatan pada Bank Indonesia dan bank lain - jangka waktu jatuh tempo lebih dari 3 (tiga) bulan Tagihan akseptasi Kredit yang diberikan dan pembiayaan Aset hak guna Aset lain-lain PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH STATEMENTS OF CASH FLOWS For the years ended December 31, 2021 and 2020 (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) 2021 2020 6.531.574.709 406.879.809 6.743.252.695 385.661.081 (1.909.076.575) (2.720.495.112) (2.230.588.886) (1.841.929.485) 2.798.789.057 2.566.489.179 88.173.813 2.714.550 (1.772.527.185) (14.150.237) (130.408.607) Kenaikan/ (penurunan) dalam liabilitas operasi: Simpanan dari nasabah dan bank lain Liabilitas atas efek-efek yang dijual dengan dengan janji dibeli kembali Liabilitas segera Pembayaran pajak penghasilan Liabilitas lain-lain Arus kas bersih diperoleh dari aktivitas operasi ARUS KAS DARI AKTIVITAS INVESTASI Pembelian aset tetap Pembelian aset takberwujud Penerimaan penjualan aset tetap Efek-efek yang dibeli dengan janji dijual kembali Penjualan efek-efek Pembelian efek-efek Arus kas bersih digunakan untuk aktivitas investasi 5.618.312.024 774.722.850 189.981.950 (454.640.826) (3.396.740) 7.097.570.649 15 16 15 Changes in operating asset (liabilities) Decrease (increase) in operating assets: Placements with Bank Indonesia and other banks - maturity period (140.800.000) of more than 3 (three) months 384.812.180 Acceptance receivables (2.558.695.057) Loans and financing (22.811.221) Right of use assets 81.769.327 Other assets Increase (decrease) in operating liabilities: Deposits from customers 7.308.111.123 and other bank Liabilities of securities sold (2.708.778.661) under repurchased agreement (132.348.604) Obligations due immediately (533.545.432) Payment of income tax (256.424.862) Other liabilities Net cash provided 3.987.777.972 by operating activities (121.570.090) (2.103.750) 3.756.271 (110.133.498) (3.634.318) 1.886.688 4.413.789.371 30.725.344.254 (38.993.872.672) (5.020.982.872) 25.054.513.740 (20.713.897.695) (3.974.656.616) (792.247.955) Catatan atas laporan keuangan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan secara keseluruhan CASH FLOWS FROM OPERATING ACTIVITIES Interest income and sharia profit sharing received Other operating income Payment of interest and profit sharing from sharia Payments to supplies and employees Cash flows before changes in operating assets and liabilities CASH FLOWS FROM INVESTING ACTIVITIES Acquisitions of fixed assets Acquisitions of intangible assets Received from sale of fixed assets Marketable securities purchased under resale agreement Sales of marketable securities Purchase of marketable securities Net cash used in by investing activities The accompanying notes to the financial statements form an integral part of these financial statements as a whole 5 2021 Annual Report PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 541
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH LAPORAN ARUS KAS Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2021 dan 2020 (Disajikan dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) Catatan/ Notes ARUS KAS DARI AKTIVITAS PENDANAAN Pencairan pinjaman yang diterima Pembayaran pinjaman yang diterima Pembayaran surat berharga yang diterbitkan Penambahan modal disetor Pembayaran dividen Arus kas bersih digunakan untuk aktivitas pendanaan 2021 2020 24 24 49.389.465 (227.938.553) 356.223.829 (2.263.328.152) 32 33 75.808.000 (788.365.646) (1.564.000.000) 191.300.000 (748.097.577) (891.106.734) (4.027.901.900) Kenaikan (penurunan) bersih kas dan setara kas 2.231.807.299 Dampak pengaruh selisih kurs terhadap kas dan setara kas Kas dan setara kas pada awal tahun Kas dan setara kas pada akhir tahun Kas dan setara kas pada akhir tahun terdiri dari: Kas Giro pada Bank Indonesia Giro pada bank lain Penempatan pada Bank Indonesia dan bank lain - jangka waktu jatuh tempo 3 (tiga) bulan atau kurang sejak tanggal perolehan Jumlah kas dan setara kas PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH STATEMENTS OF CASH FLOWS For the years ended December 31, 2021 and 2020 (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) 84.161 35.803 8.896.201.669 9.728.537.749 11.128.093.129 8.896.201.669 4 5 6 1.413.372.212 2.762.473.748 67.163.626 1.630.499.487 2.993.461.194 65.520.782 7 6.885.083.543 4.206.720.206 11.128.093.129 8.896.201.669 - - Catatan atas laporan keuangan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan secara keseluruhan 542 (832.371.883) CASH FLOWS FROM FINANCING ACTIVITIES Disbursement of borrowings Payment of borrowings Marketable securities issued paid Additional paid-in capital Dividend paid Net cash used in financing activities Net increase (decrease) in cash and cash equivalents Effect on foreign exchange rate cash and cash equivalents Cash and cash equivalent at beginning of year Cash and cash equivalents at end of year Cash and cash equivalents at end of the year consisted of: Cash Current accounts with Bank Indonesia Current accounts with other banks Placements with Bank Indonesia and other banks - maturing 3 (three) months or less since the acquisition date Total cash and cash equivalents The accompanying notes to the financial statements form an integral part of these financial statements as a whole 6 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Laporan Tahunan 2021
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2021 dan 2020 (Disajikan dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS For the years ended December 31, 2021 and 2020 (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) 1. INFORMASI UMUM 1. GENERAL INFORMATION a. Pendirian dan informasi umum PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah ("Bank"), dahulu bernama Perusahaan Daerah (PD) Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah, didirikan pertama kali berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Tingkat I (sekarang Provinsi) Jawa Tengah No.9 tahun 1963 tentang Pendirian Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah. Peraturan Daerah tersebut telah mengalami beberapa kali perubahan, yang terakhir dengan keikutsertaan Bank dalam program rekapitalisasi yaitu Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah No.6 Tahun 1999 tanggal 12 Maret 1999 tentang perubahan bentuk badan hukum Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah dari Perusahaan Daerah (PD) menjadi Perseroan Terbatas (PT) Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah. Perubahan tersebut telah disahkan oleh Menteri Dalam Negeri No.584.33-316 tanggal 14 April 1999 serta telah diundangkan dalam Lembaran Daerah Provinsi Jawa Tengah No.17 tanggal 28 April 1999 seri D. a. Establishment and general information PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah (the "Bank"), formerly called Regional Owned Enterprise (PD) Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah, was first established by Local Regulation (Perda) Level 1 (now Province) of Central Java No.9 of 1963 regarding the Establishment of Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah. The Local Regulation has been amended several times, mostly recent with the Bank's participation in the recapitalization program which is Local Regulation of Provincial Level 1 of Central Java No.6 of 1999 dated March 12, 1999 regarding changes in legal form of Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah from regional owned enterprise (PD) to the Limited Liability Company (PT) of Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah. The amendment was approved by the Minister of Home Affairs No.584.33-316 on April 14, 1999 and has been enacted in the Central Java Provincial Gazette No.17 dated April 28, 1999 series D. Anggaran Dasar Bank dibuat berdasarkan akta Notaris Titi Ananingsih Soegiarto, S.H., notaris di Semarang, No.1 tanggal 1 Mei 1999 dan telah memperoleh pengesahan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia (sekarang Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia) No.C-8223 HT.01.01 Tahun 1999 tanggal 5 Mei 1999 serta diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No.50 Tahun 1999 Tambahan Berita Negara Republik Indonesia No.3762 Tahun 1999 tanggal 22 Juni 1999. Anggaran Dasar Bank telah mengalami beberapa kali perubahan, terakhir dengan Akta No.24 tanggal 22 Oktober 2021 yang dibuat di hadapan Subiyanto Putro, S.H., M.Kn., notaris di Semarang dan telah diterbitkan surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No.AHU-0060364.AH.01.02.Tahun 2021 tanggal 29 Oktober 2021. The Bank's Articles of Association are based on notarial deed Titi Ananingsih Soegiarto, S.H., notary in Semarang, No.1 dated May 1, 1999 and has been approved by the Minister of Justice of the Republic of Indonesia (now Minister of Law and Human Rights) No.C-8223 HT.01.01 Tahun 1999 dated May 5, 1999 and was published in the Official Gazette of the Republic of Indonesia No.50 year 1999 Supplement of the Republic of Indonesia No.3762 Tahun 1999 dated June 22, 1999. The Bank's Articles of Association have been amended several times, latest was Notarial Deed of Subiyanto Putro, S.H., M.Kn., notary in Semarang, No.24 dated October 22, 2021, and has issued Letter of Acceptance Notice of Amendment of PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah’s articles of Association from the Ministry of Law and Human Rights of the Republic of Indonesia No.AHU0060364.AH.01.02.Tahun 2021 dated October 29, 2021. b. Maksud dan tujuan Berdasarkan Anggaran Dasar Bank, maksud dan tujuan Bank adalah berusaha di bidang perbankan. b. Purpose and objectives According to the Bank's Articles of Association, purposes and objectives of the Bank is to provide banking. Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas, Bank dapat melaksanakan kegiatan usaha sesuai Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) tahun 2000, yaitu menjalankan usaha dibidang perbankan, yang meliputi Bank Umum Konvensional, Unit Usaha Syariah Bank Umum, Dana Pensiun Lembaga Keuangan Konvensional dan kegiatan penukaran valuta asing (money changer) , dengan kegiatan-kegiatan usaha sebagai berikut: To achieve the purposes and objectives above, the Bank carry out business activities in according to the Indonesia Standard Industrial Classification (KBLI) year 2000, namely running a business in the banking sector, which includes Conventional Commercial Banks, Sharia Business Units of Commercial Banks, Conventional Financial Institution Pension Funds and foreign exchange activities (money changer), with the following business activities: 2021 Annual Report 7 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 543
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2021 dan 2020 (Disajikan dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS For the years ended December 31, 2021 and 2020 (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) 1. INFORMASI UMUM (lanjutan) b. Maksud dan tujuan (lanjutan) Menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan berupa giro, deposito berjangka, sertifikat deposito, tabungan dan/atau bentuk lain yang dipersamakan dengan itu; Memberikan kredit; Menerbitkan surat pengakuan utang; Membeli, menjual atau menjamin atas risiko sendiri maupun untuk kepentingan dan atas perintah nasabahnya: a) Surat-surat wesel termasuk wesel yang diakseptasi oleh Bank yang masa berlakunya tidak lebih lama dari kebiasaan dalam perdagangan surat-surat dimaksud; b. Purpose and objectives (continued) Funds collection from the society in current account, time deposit, deposits certificate, savings account and other equivalents; b) Surat pengakuan utang dan kertas dagang lainnya yang masa berlakunya tidak lebih lama dari kebiasaan dalam perdagangan surat-surat dimaksud; b) Promissory Notes and other trade papers whose time limit are no longer than commonly mentioned in money orders trading; c) Kertas Perbendaharaan Negara dan Surat Jaminan Pemerintah; d) Sertifikat Bank Indonesia (SBI); e) Obligasi; f) Surat dagang berjangka waktu sampai dengan 1 (satu) tahun; dan g) Instrumen surat berharga lain yang berjangka waktu sampai dengan 1 (satu) tahun. c) Treasury paper and government bonds; - - - - 544 1. GENERAL INFORMATION (continued) - Distributing loans; Issuance of promissory notes; Purchasing, selling or guaranteeing on its own risk or for customers’ interest and orders: a) Money orders including money orders accepted by Bank whose time limit are no longer than commonly mentioned in money orders trading; d) Certificates of Bank Indonesia (SBI); e) Bonds; f) Time trade papers with terms up to 1 (one) year; and g) Other securities with terms up to 1 (one) year. Memindahkan uang baik untuk kepentingan sendiri maupun untuk kepentingan nasabah; Menempatkan dana pada, meminjam dana dari, atau meminjamkan dana kepada bank lain, baik dengan menggunakan surat, sarana telekomunikasi maupun dengan wesel unjuk, cek, atau sarana lainnya; - Menerima pembayaran dari tagihan atau surat berharga dan melakukan perhitungan dengan atau antar pihak ketiga; Menyediakan tempat untuk menyimpan barang dan surat berharga; Melakukan kegiatan penitipan untuk kepentingan pihak lain berdasarkan suatu kontrak; Melakukan penempatan dana dari nasabah kepada nasabah lainnya dalam bentuk surat berharga yang tidak tercatat di bursa efek; Membeli melalui pelelangan agunan baik semua maupun sebagian dalam hal debitur tidak memenuhi kewajibannya kepada Bank, dengan ketentuan agunan yang dibeli tersebut wajib dicairkan secepatnya; - Accepting payment from bill or securities and making calculation with or between third party; - Providing facilities to save goods and securities; - Running deposit activities for other party’s interest based on contract; Performing funds placement from customer to other customer in securities which is not recorded in stock exchange; Purchasing from collateral auction either all or in part if debtor cannot fulfil the obligations to the Bank with the condition that the collateral purchased shall be disbursed as soon as possible; - - - 8 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Transferring money for its own interest or customers’ interest; Placing funds on, borrowing funds from, or lending funds to other Bank, either by letter, telecommunication media or money order on check, or other means; Laporan Tahunan 2021
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2021 dan 2020 (Disajikan dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS For the years ended December 31, 2021 and 2020 (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) 1. INFORMASI UMUM (lanjutan) 1. GENERAL INFORMATION (continued) b. Maksud dan tujuan (lanjutan) Melakukan kegiatan anjak piutang, usaha kartu kredit dan kegiatan wali amanat; Melakukan kegiatan dalam valuta asing dan/atau sebagai bank devisa dengan memenuhi ketentuan yang ditetapkan oleh yang berwenang; b. Purpose and objectives (continued) Performing factoring activities, credit card business and trustee activities; Performing activities in foreign exchange and/or as foreign exchange bank by fulfilling the provisions set by the authority; - Melakukan kegiatan penyertaan modal pada bank atau perusahaan lain dibidang keuangan, seperti sewa guna usaha, modal ventura, perusahaan efek, asuransi serta lembaga kliring penyelesaian dan penyimpanan, dengan memenuhi ketentuan yang ditetapkan oleh yang berwenang atau mendirikan perusahaan baru sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan yang berlaku; - Performing equity activities to bank or other company in finance business, such as leasing, venture capital, securities company, insurance and clearing settlement and saving institution by fulfilling the provisions set by the authority or establishing new company as long as it is not contradicting with the applicable provisions; - Bertindak sebagai pendiri dana pensiun sesuai dengan ketentuan dalam peraturan dana pensiun yang berlaku; Melakukan sinergi dengan bank dan lembaga keuangan non bank lainnya, milik Pemerintah Propinsi dan atau Pemerintah Kabupaten/Kota; - Acting as pension fund founder according to the provisions in applicable pension fund regulations; - Melakukan kegiatan usaha perbankan berdasarkan prinsip syariah; Melakukan kegiatan penyertaan modal sementara untuk mengatasi akibat kegagalan kredit atau kegagalan pembiayaan berdasarkan prinsip syariah, dengan syarat harus menarik kembali penyertaannya dengan memenuhi ketentuan yang berlaku; - Synergize with other banks and other non-bank financial institutions, owned by the Provincial Government and or Regency/Municipal Governments; Performing banking business activities based on sharia principles; Performing equity activities temporarily to overcome the effect of credit failure or financing failure based on sharia principles, with the conditions to draw back the equity by fulfilling the applicable provisions; - Menyediakan pembiayaan dan/atau melakukan kegiatan lain berdasarkan prinsip syariah, sesuai dengan ketentuan otoritas sektor keuangan/instansi terkait; - Providing financing and/or carry out other activities based on sharia principles, in accordance with the provisions of the financial sector authorities/relevant agencies; - Melakukan kegiatan usaha lainnya yang lazim dilakukan oleh suatu bank umum sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan perundangundangan yang berlaku. - Carrying out other business activities that are commonly conducted by commercial bank provided that the activity does not violate the prevailing laws and regulations. - - - Bank telah memperoleh izin menjalankan kegiatan tersebut di atas berdasarkan pengesahan dari Menteri Dalam Negeri untuk pertama kali dengan Surat Persetujuan Menteri Pemerintahan Umum dan Otonomi Daerah No.Des.57/1/35 tanggal 13 Maret 1963 dan izin usaha dari Menteri Urusan Bank Sentral No.4/KEP/MUBS/G/63 tanggal 14 Maret 1963 sebagai landasan operasional. 2021 Annual Report The Bank has obtained permit to carry out the above activities based on the authorisation of Ministry of Home Affairs for the first time by virtue of Approval Letter of Ministry of General and Regional Autonomy No.Des.57/1/35, dated March 13, 1963 and business permit from the Ministry of Central Bank Affair No.4/Kep/MUBS/63 dated March 14, 1963 as operational basis. 9 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 545
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2021 dan 2020 (Disajikan dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 1. INFORMASI UMUM (lanjutan) PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS For the years ended December 31, 2021 and 2020 (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) 1. GENERAL INFORMATION (continued) b. Maksud dan tujuan (lanjutan) Bank telah memperoleh izin untuk beroperasi sebagai bank devisa berdasarkan Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia No.25/34/KEP/DIR tanggal 1 Juli 1992. Bank juga telah memperoleh ijin untuk melaksanakan usaha sesuai dengan prinsip syariah berdasarkan Surat Keputusan Bank Indonesia No.9/71/DS/Sm tanggal 19 November 2007 tentang Pembukaan Unit Usaha Syariah. b. Purpose and objectives (continued) The Bank has obtained permit to operate as Foreign Exchange Bank based on the Decree of Board of Directors of Bank Indonesia No.25/34/KEP/DIR dated July 1, 1992. The Bank also has obtained a permit to run business according sharia principles based on the Decree of Bank Indonesia No.9/71/DS/Sm dated November 19, 2007 regarding Establishment of the Sharia Business Unit. c. Jaringan kantor Kantor pusat Bank berlokasi di Jalan Pemuda No.142, Semarang, Jawa Tengah. c. Office network The Bank's head office is located at Jalan Pemuda No.142, Semarang, Central Java. Pada tanggal 31 Desember 2021 dan 2020, jumlah jaringan kantor adalah sebagai berikut: On December 31, 2021 and 2020, the number of the Bank’ operational office are as follows: Konvensional Kantor pusat Kantor cabang Kantor cabang pembantu Kantor kas ATM (Anjungan Tunai Mandiri) Payment point Layanan kas keliling (kas mobil) CDM (Cash Deposit Machine) Syariah Kantor cabang Kantor cabang pembantu Kantor kas Office Channelling Payment point Layanan kas keliling (kas mobil) 2021 2020 1 37 126 181 1.008 229 39 36 1 37 125 176 923 306 39 36 Conventional Head office Branch offices Sub-branch offices Cash offices ATM (Automated Teller Machine) Payment point Mobile cash office CDM (Cash Deposit Machine) 5 14 9 156 4 5 5 14 10 156 4 5 Sharia Branch offices Sub-branch offices Cash offices Office Channelling Payment point Mobile cash office d. Dewan Komisaris, Direksi dan Karyawan d. Board of Commissioners, Board of Directors and Employees As of December 31, 2021 and 2020, the members of the Bank's Boards of Commissioners are as follows: Pada tanggal 31 Desember 2021 dan 2020, susunan Dewan Komisaris adalah sebagai berikut: Dewan Komisaris Komisaris Utama Independen Komisaris Independen Komisaris Independen 546 Edhi Chrystanto Wawan Siswantono Darsono 10 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Board of Commissioners Independent President Commissioner Independent Commissioner Independent Commissioner Laporan Tahunan 2021
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2021 dan 2020 (Disajikan dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS For the years ended December 31, 2021 and 2020 (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) 1. INFORMASI UMUM (lanjutan) 1. GENERAL INFORMATION (continued) d. Dewan Komisaris, Direksi dan Karyawan (lanjutan) Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat (PKR) No.39 tanggal 31 Januari 2020 yang dibuat di hadapan Subiyanto Putro, S.H., M.Kn., notaris di Semarang, menetapkan mengangkat anggota Dewan Komisaris dengan masa jabatan sampai dengan 31 Januari 2024. Akta tersebut telah dicatat dalam sistem administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No.AHUAH.01.03-0080662 tanggal 12 Februari 2020. Persetujuan Pengangkatan Anggota Dewan Komisaris berdasarkan surat Otoritas Jasa Keuangan No.SR17/PB.12/2020 tanggal 23 Januari 2020 tentang penyampaian Salinan Keputusan atas pencalonan Pengurus PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah. d. Board of Commissioners, Board of Directors and Employees (continued) Based on the Deed of Extraordinary General Meeting of Shareholders No.39 dated January 31, 2020 of Subiyanto Putro, S.H., M.Kn., notary in Semarang, appointed a member of Board of Commissioners with an office term until January 31, 2024. The deed have been recorded in the administration system of the Minister of Law and Human Rights of the Republic of Indonesia in its Decision Letter No.AHU-AH.01.030080662 dated February 12, 2020. The approval as an Member Board of Commissioners is based on Financial Services Authority’ letter No.SR17/PB.12/2020 dated January 23, 2020 regarding the Submission of a copy of the Decision on the Nomination of the Management of PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah. Pada tanggal 31 Desember 2021 dan 2020, susunan Direksi adalah sebagai berikut: As of December 31, 2021 and 2020, the members of the Bank's Board of Directors are as follows: Direksi Direktur Utama Direktur Bisnis Korporasi dan Komersial Direktur Bisnis Ritel dan Unit Usaha Syariah Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko Direktur Keuangan (*) 2021 Supriyatno Puguh Budi Santosa Irianto Harko Saputro(*) Ony Suharsono Dwi Agus Pramudya Diangkat untuk periode mulai tanggal 22 April 2021 sampai dengan 21 April 2025 melalui Akta Keputusan Pemegang Saham No.15 tanggal 22 April 2021 oleh notaris Subiyanto Putro, S.H., M.Kn. Perubahan susunan Direksi Bank telah dicatat di dalam database Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No.AHU-AH.01.030255936 tanggal 22 April 2021 dan surat efektif dari OJK No.SR-93/PB.12/2021 tanggal 1 April 2021 perihal Penyampaian Salinan Keputusan Hasil Penilaian Kemampuan dan Kepatutan (PKK) atas Pencalonan Anggota Direksi. 2021 Annual Report (*) (*) Board of Directors President Director Director of Corporation and Commercial Business Director of Retail Business and Sharia Business Unit Director of Compliance and Risk Management Director of Finance Appointed for the period from April 22, 2021 until April 21, 2025 by deed Minutes of Meeting No.15 dated on April 22, 2021 by notary Subiyanto Putro, S.H., M.Kn. The changes of the Bank’s Board of Director composition has been recorded in Legal Entity Administration System of Ministry of Law and Human’s Right of the Republic of Indonesia database No.AHU-AH.01.03-0255936 dated April 22, 2021 and effective letter from OJK No.SR93/PB.12/2021 dated April 1, 2021 regarding Submission of a copy of the Decision of the Fit and Proper Test (PKK) on the nomination of members of the Board of Directors. 11 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 547
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2021 dan 2020 (Disajikan dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS For the years ended December 31, 2021 and 2020 (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) 1. INFORMASI UMUM (lanjutan) 1. GENERAL INFORMATION (continued) d. Dewan Komisaris, Direksi dan Karyawan (lanjutan) 2020 Direksi Direktur Utama Direktur Operasional dan Digital Banking Direktur Bisnis Korporasi dan Komersial Direktur Bisnis Ritel dan Unit Usaha Syariah Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko Direktur Keuangan (*) d. Board of Commissioners, Board of Directors and Employees (continued) Supriyatno Rahadi Widayanto(*) Pujiono(*) Hanawijaya(*) Ony Suharsono Dwi Agus Pramudya Menyetujui memberhentikan dengan hormat sesuai dengan Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan No.14 tanggal 29 Januari 2021 yang dibuat oleh Subiyanto Putro, S.H., M.Kn., notaris di Semarang. (*) Honorably dismissed by Based on the Deed of Minutes of Annual General Meeting of Shareholders No.14 dated January 29, 2021 by Subiyanto Putro, S.H., M.Kn., notary in Semarang. Pada tanggal 31 Desember 2021 dan 2020, Bank memiliki karyawan masing-masing sebanyak 4.521 dan 4.386 orang (tidak diaudit). As of December 31, 2021 and 2020, the Bank had a number of employees 4,521 and 4,386 people, respectively (unaudited). e. Komite Audit, Komite Pemantau Risiko, Komite Nominasi dan Remunerasi, Dewan Pengawas Syariah, Kepala Satuan Kerja Audit Intern dan Sekretaris Perusahaan Pada tanggal 31 Desember 2021 dan 2020, susunan Komite Audit Bank adalah sebagai berikut: e. Audit Committee, Risk Monitoring Committee, Nomination and Remuneration Committee, Sharia Supervisory Board, Internal Audit Task Force Head and Corporate Secretary As of December 31, 2021 and 2020, the members of the Bank's Risk Monitoring Committee are as follows: Ketua Anggota Anggota Anggota Anggota Darsono Edhi Chrystanto Bambang Wahyudi Basuki Ferdi Rindhatmono Dwi Ratmono Susunan Komite Audit per 31 Desember 2021 dan 2020 berdasarkan Keputusan Dewan Komisaris No.009/KPTS/KM/BPD/2020 tanggal 29 Juli 2020 tentang Pengangkatan Komite Audit PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah yang mulai berlaku sejak tanggal 1 Agustus 2020 sampai dengan 30 Juni 2022, sesuai dengan ketentuan POJK No.55/POJK.04/2015 tentang Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit tanggal 29 Desember 2015. 548 Board of Directors President Director Director of Operation and Digital Banking Director of Corporation and Commercial Business Director of Retail Business and Sharia Business Unit Director of Compliance and Risk Management Director of Finance The composition of Audit Committee on December 31, 2021 and 2020 based on the Board of Commissioner’s Decision Letter No.009/KPTS/KM/BPD/2020 dated July 29, 2020 on the Appointment of Audit Committee of PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah which is effective since August 1, 2020 until June 30, 2022, in accordance with POJK No.55/POJK.04/2015 regarding the Formation and Implementation Guidelines of the Audit Committee dated December 29, 2015. 12 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Chairman Member Member Member Member Laporan Tahunan 2021
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2021 dan 2020 (Disajikan dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 1. INFORMASI UMUM (lanjutan) PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS For the years ended December 31, 2021 and 2020 (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) 1. GENERAL INFORMATION (continued) e. Komite Audit, Komite Pemantau Risiko, Komite Nominasi dan Remunerasi, Dewan Pengawas Syariah, Kepala Satuan Kerja Audit Intern dan Sekretaris Perusahaan (lanjutan) e. Audit Committee, Risk Monitoring Committee, Nomination and Remuneration Committee, Sharia Supervisory Board, Internal Audit Task Force Head and Corporate Secretary (continued) Pada tanggal 31 Desember 2021 dan 2020, susunan Komite Pemantau Risiko Bank adalah sebagai berikut: As of December 31, 2021 and 2020, the members of the Bank's Risk Monitoring Committee are as follows: Ketua Anggota Anggota Anggota Anggota 2021 2020 Wawan Siswantono Darsono Bambang Budhy Satsmoko Soedjadi Soewarno Wawan Siswantono(1) Darsono(1) Bambang Budhy Satsmoko(1) Soedjadi Soewarno(1) - Andy(2) Chairman Member Member Member Member (1) Susunan Komite Pemantau Risiko Bank per 31 Desember 2020, berdasarkan Surat Keputusan Direksi No.0226/HT.01.01/DKH/2020 tanggal 30 Juni 2020 tentang Pengangkatan Komite Pemantau Risiko PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah yang berlaku mulai tanggal 1 Juli 2020 sampai dengan 30 Juni 2022. (1) The composition of Risk Monitoring Committee on December 31, 2020 based on the Board of Director’s Decree No.0226/HT.01.01/DKH/2020 dated June 30, 2020 regarding the appointment of a member of Risk Monitoring of PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah is effective as of July 1, 2020 until June 30, 2022. (2) Berdasarkan Salinan Surat Keputusan Direksi No.0142/HT.01.01/DKC/2021 tanggal 22 Maret 2021 tentang Pengangkatan sebagai anggota Komite Pemantau Risiko yang berlaku mulai tanggal 15 Maret 2021 sampai dengan 30 Juni 2022. (2) Based on the Board of Director’s Decree No.0142/HT.01.01/DKC/2021 dated March 22, 2021 regarding the appointment of a member of Risk Monitoring is effective as of March 15, 2021 until June 30, 2022. Pada tanggal 31 Desember 2021 dan 2020, susunan Komite Nominasi dan Remunerasi Bank adalah sebagai berikut: As of December 31, 2021 and 2020, the members of the Bank's Nomination and Remuneration Committee are as follows: 2021 Ketua Anggota Anggota Anggota Anggota Anggota (1) 2020 Edhi Chrystanto Wawan Siswantono Sulistiyono Soloan Siringo-ringo Edhi Chrystanto(1) Wawan Siswantono(1) Sulistiyono(1) Yohanes Santoso Wibowo(3) Soloan Siringo-ringo(1) - Puthut Yulianto(2) Susunan Komite Nominasi dan Remunerasi per 31 Desember 2020 berdasarkan Surat Keputusan Direksi No.0227/HT.01.01/DKH/2020 tanggal 30 Juni 2020 tentang Pengangkatan Anggota Komite Nominasi dan Remunerasi PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah yang mulai berlaku sejak tanggal 1 Juli 2020 sampai dengan tanggal 30 Juni 2022. 2021 Annual Report (1) 13 Chairman Member Member Member Member Member The composition of Nomination and Remuneration Committee as of December 31, 2020 is based on the Board of Director’s Decree No.0227/HT.01.01/DKH/2020 dated June 30, 2020 regarding the appointment member of Nomination and Remuneration Committee of PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah effective on July 1, 2020 until June 30, 2022. PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 549
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2021 dan 2020 (Disajikan dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 1. INFORMASI UMUM (lanjutan) PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS For the years ended December 31, 2021 and 2020 (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) 1. GENERAL INFORMATION (continued) e. Komite Audit, Komite Pemantau Risiko, Komite Nominasi dan Remunerasi, Dewan Pengawas Syariah, Kepala Satuan Kerja Audit Intern dan Sekretaris Perusahaan (lanjutan) (2) Berdasarkan Surat Keputusan Direksi No.0042/HT.01.01/DHC/2021 tanggal 29 Januari 2021 tentang Pengangkatan sebagai anggota Komite Nominasi dan Remunerasi yang berlaku mulai tanggal 1 Februari 2021 sampai dengan 30 Juni 2022. (3) e. Audit Committee, Risk Monitoring Committee, Nomination and Remuneration Committee, Sharia Supervisory Board, Internal Audit Task Force Head and Corporate Secretary (continued) (2) Based on the Board of Director’s Decree No.0042/HT.01.01/DHC/2021 dated January 29, 2021 regarding the appointment of a member of Nomination and Remuneration Committee is effective as of February 1, 2021 until June 30, 2022. Memberhentikan dengan hormat Yohanes Santoso Wibowo, sesuai dengan Salinan Surat Keputusan Direksi No.0439/HT.01.01/DHC/2021 tanggal 30 September 2021. (3) Pada tanggal 31 Desember 2021 dan 2020, susunan Dewan Pengawas Syariah Bank adalah sebagai berikut: As of December 31, 2021 and 2020, the members of the Bank's Sharia Supervisory Board are as follows: 2021 Ketua Anggota f. 550 Honorably dismissed Yohanes Santoso Wibowo, based on Copy of the Decree of the Board of Directors No.0439/HT.01.01/DHC/2021 dated September 30, 2021. 2020 Tafsir - Ahmad Rofiq Tafsir Chairman Member Berdasarkan Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan No.14 tanggal 29 Januari 2021 yang dibuat oleh Subiyanto Putro, S.H., M.Kn., notaris di Semarang, menyebutkan bahwa: Based on the Deed of Minutes of Annual General Meeting of Shareholders No.14 dated January 29, 2021 by Subiyanto Putro, S.H., M.Kn., notary in Semarang, mention that: a. Memberhentikan dengan hormat Ahmad Rofiq sebagai Ketua Dewan Pengawas Syariah mulai tanggal 1 Januari 2021. a. Honorably dismissed Ahmad Rofiq as Chairman of the Sharia Supervisory Board since January 1, 2021. b. Menetapkan Tafsir sebagai Ketua Dewan Pengawas Syariah untuk periode 1 Januari 2021 sampai dengan 31 Desember 2024. b. To appoint Tafsir as Chairman of the Sharia Supervisory Board for the period January 1, 2021 to December 31, 2024. Pada tanggal 31 Desember 2021 dan 2020, Kepala Satuan Kerja Audit Intern masing-masing adalah Sulton Syarif dan Aris Setiyawan. As of December 31, 2021 and 2020, the Internal Audit Task Force Head as follows Sulton Syarif and Aris Setiyawan. Pada tanggal 31 Desember 2021 dan 2020, Sekretaris Perusahaan adalah Herry Nunggal Supriyadi. As of December 31, 2021 and 2020, the Bank’s Corporate Secretary is Herry Nunggal Supriyadi. Penawaran umum obligasi Bank telah melakukan penawaran umum yaitu Obligasi I Bank Tahun 1988 diterbitkan tanggal 30 Desember 1988 dengan nilai nominal Rp25.000.000.000 (rupiah penuh) dan tingkat bunga 18% (delapan belas persen). Obligasi ini memiliki jangka waktu 5 (lima) tahun dan telah jatuh tempo pada tanggal 31 Desember 1993. Obligasi ini ditawarkan sebesar nilai nominal, tercatat di Bursa Efek Surabaya dan dinyatakan efektif berdasarkan surat izin Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam) No.SI-022/OBL/Mk.10/1988 tanggal 25 November 1998. f. 14 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Public offering of bonds The Bank has made a public offering of Bonds I Bank of 1988 issued on December 30, 1988 with a nominal value of Rp25,000,000,000 (full rupiah amount) and the interest rate of 18% (eighteen percent). The bonds have a term of 5 (five) years and matured on December 31, 1993. The bonds were offered at nominal value, listed on the Surabaya Stock Exchange and declared effective based on by license Capital Market Supervisory Agency (Bapepam) No.SI022/OBL/Mk.10/1998 dated November 25, 1998. Laporan Tahunan 2021
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2021 dan 2020 (Disajikan dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 1. INFORMASI UMUM (lanjutan) f. PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS For the years ended December 31, 2021 and 2020 (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) 1. GENERAL INFORMATION (continued) Penawaran umum obligasi (lanjutan) Bank telah melakukan penawaran umum yaitu Obligasi II Bank Tahun 1991 diterbitkan tanggal 31 Oktober 1991 dengan nilai nominal Rp50.000.000.000 (rupiah penuh) dan tingkat bunga mengambang sebesar 0,75% di atas rata-rata bunga deposito Bank Pemerintah. f. Public offering of bonds (continued) The Bank has made a public offering of Bonds II Bank of 1991 issued on October 31, 1991 with a nominal value of Rp50,000,000,000 (full rupiah amount) and a floating interest rate of 0.75% above the average interest rate on deposits of Government Bank. Obligasi ini memiliki jangka waktu 5 (lima) tahun dan telah jatuh tempo pada tanggal 31 Oktober 1996. Obligasi ini ditawarkan sebesar nilai nominal, tercatat di Bursa Efek Surabaya dan dinyatakan efektif berdasarkan surat izin Menteri Keuangan No.1548/KMK.013/1990 tanggal 4 Desember 1990, dan Surat Keputusan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) No.710/PM.4/1991 tanggal 4 November 1991. These bonds have a term of 5 (five) years and matured on October 31, 1996. The bonds were offered at their nominal value, listed on the Surabaya Stock Exchange and declared effective based on permission letter from the Minister of Finance No.1548/KMK.013/1990 dated December 4, 1990, and the Decree of Capital Market and Supervisory Board and Financial Institution (Bapepam-LK) No.710/PM.4/1991 November 4, 1991. Bank telah melakukan penawaran umum yaitu Obligasi III Bank Tahun 1993 diterbitkan tanggal 1 September 1993 dengan nilai nominal Rp50.000.000.000 (rupiah penuh) dan tingkat bunga mengambang sebesar 1,3% di atas rata-rata bunga deposito Bank Pemerintah. Obligasi ini memiliki jangka waktu 5 (lima) tahun dan telah jatuh tempo pada tanggal 1 September 1998. Obligasi ini ditawarkan sebesar nilai nominal, tercatat di Bursa Efek Surabaya pada tanggal 1 September 1993 dan dinyatakan efektif berdasarkan surat izin Bank Indonesia No.26/13/Dir/UPG tanggal 13 Mei 1993. The Bank has made a public offering of bonds III Bank in 1993 was published on September 1, 1993 with a nominal value Rp50,000,000,000 (full rupiah amount) and a floating interest rate of 1.3% above the average interest rate on deposits of Government Bank. Bonds has a term of 5 (five) years and matured on September 1, 1998. The bonds were offered at nominal value, listed on the Surabaya Stock Exchange on September 1, 1993 and declared effective based on permission letter from Bank Indonesia No.26/13/Dir/UPG dated May 13, 1993. Pada tanggal 11 Desember 2015, Perusahaan memperoleh Surat Pernyataan Efektif dari Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan dengan Surat No.S-595/D.04/2015 dalam rangka Penawaran Umum Obligasi Subordinasi 1 dengan nilai nominal Rp500.000.000.000 (rupiah penuh) dengan tingkat bunga 12,25% per tahun. Obligasi ini memiliki jangka waktu 7 (tujuh) tahun dan jatuh tempo pada tanggal 18 Desember 2022 (Catatan 23). Obligasi ini tercatat di Bursa Efek Indonesia. On December 11, 2015, the Bank obtained the Effective Statement from the Board of Commissioners of the Financial Services Authority by letter No.S595/D.04/2015 in the Public Offering of Subordinated Bonds 1, with a nominal value Rp500,000,000,000 (full rupiah amount) with the interest rate 12.25% per year. These bonds have a term of 7 (seven) years and will mature on December 18, 2022 (Note 23). The bonds were listed on the Indonesia Stock Exchange. Dalam rangka Penawaran Umum Obligasi Subordinasi ini, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk bertindak sebagai Wali Amanat sesuai ketentuan dalam Akta Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Subordinasi 1 Bank tahun 2015 No.42 tanggal 30 September 2015, yang dibuat di hadapan Fathiah Helmi, S.H., notaris di Jakarta. In order for the Public Offering of Subordinated Bonds, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk as Trustee pursuant to the Deed of Trustee Agreement Subordinated Bonds 1 Bank year 2015 No.42 dated September 30, 2015, of Fathiah Helmi, S.H., notary in Jakarta. Penawaran terbatas Medium Term Notes (MTN) Bank telah melakukan penawaran terbatas yaitu Medium Term Notes I Bank Jateng Tahun 2017 dan Medium Term Notes Syariah Mudharabah I Bank Jateng Tahun 2017 yang diterbitkan pada tanggal 12 Desember 2017 dengan nilai nominal masing-masing sebesar Rp500.000.000.000 (rupiah penuh). Medium Term Notes (MTN) limited offer The Bank has made a limited offering, namely Medium Term Notes I Bank Jateng Year of 2017 and Medium Term Notes Sharia Mudharabah I Bank Jateng Year 2017 which issued on December 12, 2017 with nominal value amounting to Rp500,000,00,000 each (full rupiah amount). 2021 Annual Report 15 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 551
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2021 dan 2020 (Disajikan dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 1. INFORMASI UMUM (lanjutan) f. PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS For the years ended December 31, 2021 and 2020 (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) 1. GENERAL INFORMATION (continued) Penawaran umum obligasi (lanjutan) Penawaran terbatas Medium Term Notes (MTN) (lanjutan) Bank menunjuk PT Bank Mandiri (Persero) Tbk sebagai agen pemantau, sedangkan Joint Lead Arranger MTN adalah PT Mandiri Sekuritas, PT Trimegah Sekuritas dan PT Danareksa Sekuritas. a. Medium Term Notes I Bank Jateng Tahun 2017 terdiri dari 2 (dua) seri dengan ketentuan sebagai berikut: f. The Bank appointed PT Bank Mandiri (Persero) Tbk as the monitoring agent, while Joint Lead Arranger for MTN are PT Mandiri Sekuritas, PT Trimegah Sekuritas and PT Danareksa Sekuritas. a. Medium Term Notes I Bank Jateng of 2017 consist of two series with the following condition: Seri A: Serie A: Seri B: Serie B: Medium Term Notes I Bank Jateng Tahun 2017 Seri B (MTN I Bank Jateng Tahun 2017 Seri B), dengan nominal sebesar Rp240.000.000.000 (rupiah penuh) dan tingkat bunga sebesar 7,45%, dengan jangka waktu sampai dengan 21 Desember 2019. Pembayaran bunga pertama MTN I Bank Jateng Tahun 2017 Seri B akan dilakukan pada 12 Maret 2018, sedangkan pembayaran bunga dilakukan setiap 3 (tiga) bulan. Medium Term Notes I Bank Jateng of 2017 Series B (MTN I Bank Jateng of 2017 Series B), with nominal amounting to of Rp240,000,000,000 (full rupiah amount) and interest rate of 7.45%, with maturity date on December 21, 2019. The first interest payment of MTN I Bank Jateng of 2017 Series B was made on March 12, 2018, while interest payments are made every 3 (three) months. Perjanjian Penerbitan dan Penunjukan Agen Pemantauan Medium Term Notes I Bank Jateng Tahun 2017 No.6 tanggal 5 Desember 2017, antara Bank dan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk yang dibuat di hadapan Fathiah Helmi, S.H., notaris di Jakarta, sebagaimana diubah dengan Akta Perubahan I Perjanjian Penerbitan dan Penunjukan Agen Pemantauan Medium Term Notes I Bank Jateng Tahun 2017 No.11 tanggal 6 Desember 2017. Issuance and Monitoring Agent Appointment Agreement of Medium Term Notes I Bank Jateng of 2017 No.6 dated December 5, 2017, between the Bank and PT Bank Mandiri (Persero) Tbk was made in the presence of Fathiah Helmi, S.H., notary in Jakarta, as amended by Deed of Amendment of Issuance and Monitoring Agent Appointment Agreement of Medium Term Notes I Bank Jateng of 2017 No.11 dated December 6, 2017. Perjanjian Pengakuan Hutang Medium Term Notes I Bank Jateng Tahun 2017 No.7 tanggal 5 Desember 2017, antara Bank (Penerbit) dan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (Pemantau) yang dibuat di hadapan Fathiah Helmi, S.H., notaris di Jakarta, sebagaimana diubah dengan Akta Perubahan I Perjanjian Penerbitan dan Penunjukan Agen Pemantauan Medium Term Notes I Bank Jateng Tahun 2017 No.12 tanggal 6 Desember 2017. Notes Recognition Agreement of Medium Term Notes I Bank Jateng of 2017 No.7 dated December 5, 2017, between the Bank (Issuer) and PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (Observer) was made in the presence of Fathiah Helmi, S.H., notary in Jakarta, as amended by Deed of Amendment I of Issuance and Monitoring Agent Appointment Agreement of Medium Term Notes I Bank Jateng of 2017 No.12 dated December 6, 2017. Medium Term Notes I Bank Jateng Tahun 2017 Seri A (MTN I Bank Jateng Tahun 2017 Seri A), dengan nominal sebesar Rp260.000.000.000 (rupiah penuh) dan tingkat bunga sebesar 7,10%, dengan jangka waktu sampai dengan 22 Desember 2018. Pembayaran bunga pertama MTN I Bank Jateng Tahun 2017 Seri A akan dilakukan pada 12 Maret 2018, sedangkan pembayaran bunga dilakukan setiap 3 (tiga) bulan. 552 Public offering of bonds (continued) Medium Term Notes (MTN) limited offer (continued) Medium Term Notes I Bank Jateng of 2017 Series A (MTN I Bank Jateng Year 2017 Series A), with nominal amount of Rp260,000,000,000 (full rupiah amount) and interest rate of 7.10%, with maturity date on December 22, 2018. The first interest payment of MTN I Bank Jateng of 2017 Series A was made on March 12, 2018, while interest payments are made every 3 (three) months. 16 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Laporan Tahunan 2021
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2021 dan 2020 (Disajikan dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS For the years ended December 31, 2021 and 2020 (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) 1. INFORMASI UMUM (lanjutan) f. Penawaran umum obligasi (lanjutan) Penawaran terbatas Medium Term Notes (MTN) (lanjutan) Perjanjian yang dibuat oleh dan antara Bank dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) perihal Medium Term Notes I Bank Jateng Tahun 2017 No.SP-095/MTN/KSEI/1017 tanggal 5 Desember 2017, yang dibuat di bawah tangan, berikut perubahanperubahannya, penambahanpenambahannya dan/atau pembaharuanpembaharuannya yang dibuat di kemudian hari. b. Medium Term Notes Syariah Mudharabah I Bank Jateng Tahun 2017 (MTN Syariah Mudharabah I Bank Jateng Tahun 2017), dengan nominal sebesar Rp500.000.000.000 (rupiah penuh) dan nisbah bagi hasil untuk pemegang MTN Syariah Mudharabah dan Penerbit yakni sebesar 66%:34%. Jika diproyeksikan, imbal hasil bagi Pemegang MTN Syariah Mudharabah ekuivalen sebesar 8,05% per tahun dan berjangka waktu tiga tahun sejak tanggal penerbitan. 1. GENERAL INFORMATION (continued) f. Public offering of bonds (continued) Medium Term Notes (MTN) limited offer (continued) Perjanjian Penerbitan dan Penunjukan Agen Pemantauan Medium Term Notes Syariah Mudharabah I Bank Jateng Tahun 2017 No.8 tanggal 5 Desember 2017, antara Bank dan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk yang dibuat di hadapan Fathiah Helmi, S.H., notaris di Jakarta, sebagaimana diubah dengan Akta Perubahan I Perjanjian Penerbitan dan Penunjukan Agen Pemantauan Medium Term Notes I Bank Jateng Tahun 2017 No.13 tanggal 6 Desember 2017. Perjanjian Agen Pembayaran Medium Term Notes I Bank Jateng Tahun 2017 No.SP095/AP-MTN/KSEI/1017 tanggal 5 Desember 2017, antara Bank dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) yang dibuat di hadapan Fathiah Helmi, S.H., notaris di Jakarta, berikut perubahan-perubahannya, penambahanpenambahannya dan/atau pembaharuanpembaharuannya yang dibuat di kemudian hari. Perjanjian Agen Pembayaran Medium Term Notes Syariah Mudharabah I Bank Jateng Tahun 2017 No.SP-008/APSKK/KSEI/1017 tanggal 5 Desember 2017, antara Bank dan KSEI yang dibuat di hadapan Fathiah Helmi, S.H., Notaris di Jakarta, berikut perubahanperubahannya, penambahanpenambahannya dan/atau pembaharuanpembaharuannya yang dibuat di kemudian hari. Agreement of Issuance and Monitoring Agent Appointment of Medium Term Notes Sharia Mudharabah I Bank Jateng of 2017 No.8 dated December 5, 2017, between the Bank and PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, made in the presence of Fathiah Helmi, S.H., notary in Jakarta, as amended by Deed of Amendment I of the Agreement of Issuance and Monitoring Agent Appointment of Medium Term Notes I Bank Jateng of 2017 No.13 dated December 6, 2017. 2021 Annual Report Agreement made by and between the Bank and Indonesia Central Securities Depository (KSEI) concerning Medium Term Notes I Bank Jateng of 2017 No.SP-095/MTN/KSEI/1017 dated December 5, 2017, made under its hands, including any amendment thereof, its additions and/or its subsequent updates. b. Medium Term Notes Syariah Mudharabah I Bank Jateng of 2017 (MTN Syariah Mudharabah I Bank Jateng of 2017), with nominal amount of Rp500,000,000,000 (full rupiah amount) and profit sharing ratio for MTN Sharia Mudharabah’s holders and issuers which is 66%:34%. If projected, the return on the MTN Sharia Mudharabah holders is equivalent to 8.05% per annum and shall be three years since the date of issue. Agreement of Payment Agent of Medium Term Notes I Bank Jateng of 2017 No.SP-095/APMTN/KSEI/1017 dated December 5, 2017, between the Bank and Indonesia Central Securities Depository (KSEI) in the presence Fathiah Helmi, S.H., notary in Jakarta, including the amendments thereof, additions and/or its subsequent updates. Agreement of Payment Agent of Medium Term Notes Sharia Mudharabah I Bank Jateng of 2017 No.SP-008/APSKK/KSEI/1017 dated December 5, 2017, between the Bank and KSEI made in the presence of Fathiah Helmi, S.H., notary in Jakarta, including any amendments thereof, its additions and/or its subsequent updates. 17 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 553
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2021 dan 2020 (Disajikan dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 1. INFORMASI UMUM (lanjutan) f. 1. GENERAL INFORMATION (continued) Penawaran umum obligasi (lanjutan) Penawaran terbatas Medium Term Notes (MTN) (lanjutan) Perjanjian yang dibuat oleh dan antara Bank dan KSEI perihal Medium Term Notes Syariah Mudharabah I Bank Jateng Tahun 2017 No.SP008/SKK/KSEI/1017, tanggal 5 Desember 2017, yang dibuat di bawah tangan. 2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG SIGNIFIKAN 554 PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS For the years ended December 31, 2021 and 2020 (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) f. Public offering of bonds (continued) Medium Term Notes (MTN) limited offer (continued) Agreement made by and between the Bank and KSEI regarding Medium Term Notes Sharia Mudharabah I Bank Jateng of 2017 No.SP008/SKK/KSEI/1017 dated December 5, 2017, made under hands. 2. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING POLICIES a. Kepatuhan kepada Standar Akuntansi Keuangan (SAK) Laporan Keuangan Bank disusun dan disajikan sesuai Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia, yang mencakup Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) dan Interprestasi Standar Akuntansi Keuangan (ISAK) yang dikeluarkan oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia (DSAK-IAI). Laporan keuangan juga disusun sesuai dengan Peraturan No.VIII.G.7 tentang ”Penyajian dan Pengungkapan Laporan Keuangan Emiten atau Perusahaan Publik”. a. Statements of compliance with Financial Accounting Standards (SAK) The Bank’s financial statements were prepared and presented in accordance with Indonesian Financial Accounting Standards, which comprise the Statements of Financial Accounting Standards (PSAK) and Interpretation of Financial Accounting Standards (ISAK) issued by Financial Accounting Standards Boards of Indonesian Institute of Accounting (DSAKIAI). The financial statements have also been prepared in accordance with Regulation No.VIII.G.7 regarding “Financial Statements Presentation and Disclosure of Publicly Listed Companies”. Laporan keuangan Bank disusun dan disajikan berdasarkan asumsi kelangsungan usaha serta atas dasar akrual, kecuali laporan arus kas Bank. Dasar pengukuran dalam penyusunan laporan keuangan Bank ini adalah konsep biaya perolehan, kecuali beberapa akun tertentu yang didasarkan pengukuran lain sebagaimana dijelaskan dalam kebijakan akuntansi masing-masing akun tersebut. Biaya perolehan umumnya didasarkan pada nilai wajar imbalan yang diserahkan dalam perolehan aset. The Bank’s financial statement have been prepared and presented based on going concern assumption and accrual basic of accounting, except the Bank’s statement of cash flows. Basic of measurement in preparation of these financial statements is the historical costs concept, except for certain accounts which have been prepared on the basic of other measurements as described in their respective policies. Historical cost in generally based on the fair value of the consideration given in exchange for assets. Informasi keuangan Unit Usaha Syariah Bank, disajikan sesuai dengan PSAK 101 tentang “Penyajian Laporan Keuangan Syariah”, PSAK 102 (Revisi 2013) tentang “Akuntansi Murabahah”, PSAK 104 tentang “Akuntansi Istishna”, PSAK 105 tentang “Akuntansi Mudharabah”, PSAK 106 tentang “Akuntansi Musyarakah”, PSAK 107 tentang “Akuntansi Ijarah” dan PSAK 110 tentang “Akuntansi Sukuk” dan Pedoman Akuntansi Perbankan Syariah Indonesia (“PAPSI”). The financial information of Sharia Business Unit, presented in accordance with PSAK 101 on "Presentation of Financial Statements Sharia", PSAK 102 (Revised 2013), "Accounting for Murabahah", PSAK 104, "Accounting for Istishna", PSAK 105, "Accounting for Mudharabah", PSAK 106, "Accounting for Musyarakah", PSAK 107,"Accounting for Ijarah" and PSAK 110, "Accounting for Sukuk" and Accounting Guidelines for Indonesian Sharia Banking (“PAPSI”). 18 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Laporan Tahunan 2021
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2021 dan 2020 (Disajikan dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS For the years ended December 31, 2021 and 2020 (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) 2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG SIGNIFIKAN (lanjutan) 2. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING POLICIES (continued) b. Dasar pengukuran dan penyusunan laporan keuangan Laporan arus kas disusun dengan menggunakan metode langsung dengan mengelompokkan arus kas atas dasar aktivitas operasi, investasi dan pendanaan. Untuk tujuan laporan arus kas, kas dan setara kas mencakup kas, giro pada Bank Indonesia, giro pada bank lain dan investasi jangka pendek likuid lainnya dengan jangka waktu jatuh tempo tiga bulan atau kurang sejak tanggal perolehan, sepanjang tidak digunakan sebagai jaminan atas pinjaman atau dibatasi penggunaannya. b. Basis of measurement and preparation of the financial statements The statements of cash flows are prepared using the direct method and are classified into cash flows on the basis of operating, investing and financing activities. For the purpose of the statements of cash flows, cash and cash equivalents include cash, current accounts with Bank Indonesia, current accounts with other banks and other short-term highly liquid investments with original maturities of three months or less from the date of acquisition, as long as they are not being pledged as collateral for borrowings or restricted. Mata uang fungsional dan penyajian Mata uang penyajian yang digunakan dalam laporan keuangan adalah Rupiah, yang merupakan mata uang fungsional Bank. Angka-angka yang disajikan dalam laporan keuangan, kecuali bila dinyatakan secara khusus, adalah dibulatkan dalam ribuan Rupiah. Functional and presentation currency The presentation currency used in the preparation of the financial statements is Indonesian Rupiah which is the functional currency of the Bank. Unless otherwise stated, all figures presented in the financial statements are rounded off in thousands of Rupiah. c. Transaksi dan saldo dalam mata uang asing Dalam menyiapkan Laporan Keuangan, Bank mencatat dengan menggunakan mata uang dari lingkungan ekonomi utama di mana Bank beroperasi (“mata uang fungsional”). Mata uang fungsional Bank adalah Rupiah. c. Transaction and balances in foreign currency In preparing financial statements, the Bank records used the currency of the primary economic environment in which the Bank operates (“the functional currency”). The functional currency of the Bank is Rupiah. Transaksi-transaksi selama tahun berjalan dalam mata uang asing dicatat dalam Rupiah dengan kurs spot antara Rupiah dan valuta asing pada tanggal transaksi. Pada akhir periode pelaporan, pos moneter dalam mata uang asing dijabarkan ke dalam Rupiah menggunakan kurs penutup, yaitu kurs spot Reuters pada pukul 16.00 WIB pada tanggal 31 Desember 2021 dan 2020 sebagai berikut (dalam rupiah penuh): Transactions during the year involving foreign currencies are recorded at the exchange rate in the spot between the rupiah and foreign currency on the transaction date. At the end of the reporting period, the post denominated in foreign currencies are translated into Rupiah using the closing exchange rate, ie the Reuters spot rate at 16.00 on December 31, 2021 and 2020 as follows (in full rupiah amount): Poundsterling Inggris Euro Dolar Amerika Serikat Dolar Singapura Dolar Australia Real Arab Saudi Ringgit Malaysia Yen Jepang 2021 2020 19.251 16.112 14.253 10.555 10.347 3.796 3.418 124 19.012 17.234 14.050 10.606 10.752 3.745 3.481 136 Aset dan liabilitas non-moneter mata uang asing yang diukur berdasarkan nilai wajar dijabarkan ke dalam Rupiah dengan kurs pada tanggal nilai wajar ditentukan. 2021 Annual Report Great Britain Poundsterling Euro United States Dollar Singapore Dollar Australian Dollar Saudi Riyal Malaysian Ringgit Japanese Yen Non-monetary assets and liabilities in a foreign currency that are measured at fair value are translated into Rupiah using the exchange rates at the date when the fair value was determined. 19 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 555
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2021 dan 2020 (Disajikan dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS For the years ended December 31, 2021 and 2020 (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) 2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG SIGNIFIKAN (lanjutan) 2. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING POLICIES (continued) c. Transaksi dan saldo dalam mata uang asing (lanjutan) Keuntungan atau kerugian selisih kurs yang timbul dari transaksi dalam mata uang asing dan dari penjabaran aset dan liabilitas moneter dalam mata uang asing, diakui sebagai laba/rugi. c. Transaction and balances in foreign currency (continued) Exchange gains or losses arising on transactions in foreign currency and on the translation of foreign currency monetary assets and liabilities are recognised as profit/loss. d. Perubahan pada pernyataan standar akuntansi keuangan dan interpretasi atas Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan Berikut ini adalah standar, perubahan dan interpretasi yang berlaku efektif sejak tanggal 1 Januari 2021: d. Changes to the statements of financial accounting standard and interpretations of the Statements of Financial Accounting Standard The following standards, amendments and interpretations became effective since January 1, 2021: a. b. c. d. e. f. g. h. i. j. 556 Penyesuaian tahunan terhadap PSAK 1 "Penyajian Laporan Keuangan". Penyesuaian tahunan terhadap PSAK 13 "Properti Investasi". Penyesuaian tahunan terhadap PSAK 48 "Penurunan Nilai Aset". PSAK 122 "Akuntansi Wakaf". Amandemen PSAK 22 "Kombinasi Bisnis". a. Amandemen PSAK 71 "Instrumen Keuangan". Amandemen PSAK 55 "Instrumen Keuangan: Pengakuan dan Pengukuran". Amandemen PSAK 60 "Instrumen Keuangan: Pengungkapan". Amandemen PSAK 62 "Kontrak Asuransi". Amandemen PSAK 73 "Sewa". f. g. b. c. d. e. h. i. j. Annual improvements to PSAK 1 "Presentation of Financial Statements". Annual improvements to PSAK 13 "Investment Properties". Annual improvements to PSAK 48 "Assets Impairment". PSAK 122 "Accounting for Endowments". Amendment to PSAK 22 "Business Combination". Amendment to PSAK 71 "Financial Instruments". Amendment to PSAK 55 "Financial Instruments: Recognition and Measurement". Amendment to PSAK 60 "Financial Instruments: Disclosure". Amendment to PSAK 62 "Insurance Contract". Amendment to PSAK 73 "Lease". Implementasi dari standar-standar tersebut tidak menghasilkan perubahan substansial terhadap kebijakan akuntansi Bank dan tidak memiliki dampak yang material terhadap laporan keuangan di periode berjalan atau tahun sebelumnya. The implementation of the above standards did not result in substantial changes to the Bank's accounting policies and had no material impact to the financial statements for current period or prior financial years. e. Instrumen keuangan Aset keuangan terdiri dari kas, giro pada Bank Indonesia, giro pada bank lain, penempatan pada Bank Indonesia dan bank lain, efek-efek yang dibeli dengan janji dijual kembali, efek-efek, tagihan akseptasi, kredit yang diberikan dan pembiayaan syariah, penyertaan saham dan aset lain-lain. e. Financial instrument Financial assets consist of cash, current account with Bank Indonesia, current account with other banks, placement with Bank Indonesia and other banks, marketable securities purchased under resale agreement, marketable securities, acceptance receivables, loans and sharia financing, investment in share and other assets. Liabilitas keuangan terdiri dari liabilitas segera, simpanan dari nasabah, simpanan dari bank lain, liabilitas atas efek-efek yang dijual dengan janji dibeli kembali, surat berharga yang diterbitkan, pinjaman yang diterima dan liabilitas lain-lain. Financial liabilities consist of liabilities immediately payable, deposits from customers, deposits from other banks, liabilities of securities sold under repurchase agreement, marketable securities issued, borrowings and other liabilities. 20 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Laporan Tahunan 2021
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2021 dan 2020 (Disajikan dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS For the years ended December 31, 2021 and 2020 (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) 2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG SIGNIFIKAN (lanjutan) 2. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING POLICIES (continued) e. Instrumen keuangan (lanjutan) (i) Klasifikasi Sesuai dengan PSAK 71, terdapat tiga klasifikasi pengukuran aset keuangan: - Biaya perolehan diamortisasi; - Diukur pada nilai wajar melalui laba rugi (FVTPL); - Diukur pada nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain (FVOCI). e. Financial instrument (continued) (i) Classification In accordance with PSAK 71, there are three measurement classifications for financial assets: - Amortised cost; - Fair value through profit or loss (FVTPL); Aset keuangan diklasifikasikan menjadi kategori tersebut di atas berdasarkan model bisnis dimana aset keuangan tersebut dimiliki dan karakteristik arus kas kontraktualnya. Model bisnis merefleksikan bagaimana kelompok aset keuangan dikelola untuk mencapai tujuan bisnis tertentu. Financial assets are classified into these categories based on the business model within which they are held and their contractual cash flow characteristics. The business model reflects how groups of financial assets are managed to achieve a particular business objective. Aset keuangan dapat diukur dengan biaya perolehan diamortisasi hanya jika memenuhi kedua kondisi berikut dan tidak ditetapkan sebagai FVTPL: A financial asset is measured at amortised cost only if it meets both of the following conditions and it is not designated as at FVTPL: - Aset keuangan dikelola dalam model bisnis yang bertujuan untuk memiliki aset keuangan untuk tujuan mendapatkan arus kas kontraktual (held to collect) ; dan - The financial assets is held within a business model whose objective is to hold the asset to collect contractual cash flows (held to collect); and - Kriteria kontraktual dari aset keuangan yang pada tanggal tertentu menghasilkan arus kas yang merupakan pembayaran pokok dan bunga semata (SPPI) dari jumlah pokok terutang. - Its contractual terms give rise on specified dates to cash flows that are solely payments of principal and interest (SPPI) on the principal amount outstanding. - Fair value through income (FVOCI). other comprehensive Suatu instrumen utang diukur pada FVOCI, hanya jika memenuhi kedua kondisi berikut dan tidak ditetapkan sebagai FVTPL: - Aset keuangan dikelola dalam model bisnis yang tujuan tercapai dengan mendapatkan arus kas kontraktual dan menjual aset keuangan (held to collect and sell) ; dan A debt instruments measured at FVOCI only if it meets both of the following conditions and is not designated as at FVTPL: The financial asset is held within a business model whose objective is achieved by both collecting contractual cash flows and selling the financial asset (held to collect and sell); and - - Kriteria kontraktual dari aset keuangan yang pada tanggal tertentu menghasilkan arus kas yang merupakan pembayaran pokok dan bunga semata dari jumlah pokok terutang. Seluruh aset keuangan yang tidak diklasifikasikan sebagai diukur dengan biaya perolehan diamortisasi atau FVOCI sebagaimana ketentuan di atas diukur dengan FVTPL. 2021 Annual Report Its contractual terms give rise on specified dates to cash flows that are solely payments of principal and interest on the principal amount outstanding. All financial assets not classified as measured at amortised cost or FVOCI as described above are measured at FVTPL. 21 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 557
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2021 dan 2020 (Disajikan dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS For the years ended December 31, 2021 and 2020 (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) 2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG SIGNIFIKAN (lanjutan) 2. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING POLICIES (continued) e. Instrumen keuangan (lanjutan) (i) Klasifikasi (lanjutan) Aset dapat dijual dari portofolio hold to collect ketika terdapat peningkatan risiko kredit. Penghentian untuk alasan lain diperbolehkan namun jumlah penjualan tersebut harus tidak signifikan jumlahnya atau tidak sering. e. Financial instrument (continued) (i) Classification (continued) Assets may be sold out of hold to collect portfolios where there is an increase in credit risk. Disposals for other reasons are permitted but such sales should be insignificant in value or infrequent in nature. Laba rugi yang belum direalisasi atas aset keuangan yang diklasifikasikan sebagai FVOCI ditangguhkan di pendapatan komprehensif lain sampai aset tersebut dihentikan. Unrealised gains or losses of financial assets held at FVOCI deferred in other comprehensive income until the asset is derecognised. Aset keuangan dapat ditetapkan sebagai FVTPL hanya jika ini dapat mengeliminasi atau mengurangi accounting mismatch. Financial assets may be designated at FVTPL only if doing so eliminates or reduces accounting mismatch. Penilaian apakah arus kas kontraktual hanya merupakan pembayaran pokok dan bunga semata Untuk tujuan penilaian ini, 'pokok' didefinisikan sebagai nilai wajar dari aset keuangan pada pengakuan awal. 'Bunga' didefinisikan sebagai imbalan untuk nilai waktu atas uang dan untuk risiko kredit yang terkait dengan jumlah pokok yang terutang selama periode waktu tertentu dan untuk risiko dan biaya pinjaman dasar lainnya (misalnya risiko likuiditas dan biaya administrasi), serta marjin keuntungan. Assessment of whether contractual cash flows are solely payments of principal and interest Dalam menilai apakah arus kas kontraktual adalah SPPI, Bank mempertimbangkan ketentuan kontraktual instrumen tersebut. Hal ini termasuk menilai apakah aset keuangan mengandung ketentuan kontraktual yang dapat mengubah waktu atau jumlah arus kas kontraktual sehingga tidak memenuhi kondisi ini. Dalam melakukan penilaian, Bank mempertimbangkan: In assessing whether the contractual cash flows are SPPI, the Bank considers the contractual terms of the instrument. This includes assessing whether the financial asset contains a contractual term that could change the timing or amount of contractual cash flows such that it would not meet this condition. In making the assessment, the Bank considers: - - - - 558 For the purposes of this assessment, 'principal' is defined as the fair value of the financial asset on initial recognition. 'Interest' is defined as consideration for the time value of money and for the credit risk associated with the principal amount outstanding during a particular period of time and for other basic lending risks and costs (e.g. liquidity risk and administrative costs), as well as profit margin. Kejadian kontinjensi yang akan mengubah jumlah dan waktu arus kas; Fitur leverege ; Persyaratan pelunasan dipercepat dan perpanjangan fasilitas; Ketentuan yang membatasi klaim Bank atas arus kas dari aset tertentu (seperti pinjaman non-recourse ); dan Fitur yang memodifikasi imbalan dari nilai waktu atas uang (seperti penetapan ulang suku bunga berkala). - - 22 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Contingent events that would change the amount and timing of cash flows; Leverage features; Prepayment and extension terms; Terms that limit the Bank's claim to cash flows from specified assets (e.g. non-recourse loans); and Features that modify consideration of the time value of money (e.g. periodical reset of interest rates). Laporan Tahunan 2021
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2021 dan 2020 (Disajikan dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS For the years ended December 31, 2021 and 2020 (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) 2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG SIGNIFIKAN (lanjutan) 2. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING POLICIES (continued) e. Instrumen keuangan (lanjutan) (i) Klasifikasi (lanjutan) Penilaian model bisnis Model bisnis mengacu pada bagaimana aset keuangan dikelola bersama untuk menghasilkan arus kas untuk Bank. Arus kas mungkin dihasilkan dengan menerima arus kas kontraktual, menjual aset keuangan atau keduanya. Model bisnis ditentukan pada tingkat agregasi di mana kelompok aset dikelola bersama untuk mencapai tujuan tertentu dan tidak bergantung pada niat manajemen pada instrumen individual. e. Financial instrument (continued) (i) Classification (continued) Business model assessment Business model refers to how financial assets are managed together to generate cash flows for the Bank. This may be collecting contractual cash flows, selling financial assets or both. Business models are determined at a level of aggregation where groups of assets are managed together to achieve a particular objective and do not depend on management's intentions for individual instruments. Bank menilai model bisnis pada aset keuangan setidaknya pada tingkat lini bisnis atau pada di mana terdapat variasi mandat/tujuan dalam lini bisnis, pada lini bisnis produk atau pada tingkat desk yang lebih granular (misalnya sub-portofolio atau sub-lini bisnis). The Bank assesses the business model of financial assets at least at business line level or where there are varying mandates or objectives within a business line, at a more granular product business line or desk level (i.e. sub portfolios or sub-business lines). Penentuan model bisnis dilakukan dengan mempertimbangkan semua bukti relevan yang tersedia pada tanggal penilaian. Ini termasuk, tetapi tidak terbatas pada: - bagaimana kinerja bisnis dan aset keuangan yang ada di dalam unit bisnis itu dievaluasi dan dilaporkan kepada manajemen. Tingkat pemisahan yang diidentifikasi untuk klasifikasi PSAK 71 harus konsisten dengan bagaimana portofolio aset dipisahkan dan dilaporkan kepada manajemen; Business model determinations are made considering all relevant evidence that is available at the date of the assessment. This includes, but is not limited to: - how the performance of the business and the financial assets held within that business unit are evaluated and reported to management. The level of segregation identified for PSAK 71 classification should be consistent with how asset portfolios are segregated and reported to senior management; - risiko yang mempengaruhi kinerja unit bisnis dan aset keuangan yang dimiliki dalam unit bisnis itu dan khususnya bagaimana risiko itu dikelola; dan - the risks that affect the performance of the business unit and the financial assets held within that business unit and in particular the way those risks are managed; and - bagaimana manajer unit bisnis dikompensasi (misalnya, apakah kompensasi didasarkan pada nilai wajar dari aset yang dikelola atau pada arus kas kontraktual yang dikumpulkan). - how managers of the business unit are compensated (for example, whether the compensation is based on the fair value of the assets managed or on the contractual cash flows collected). Penentuan model bisnis dilakukan berdasarkan skenario yang diperkirakan akan terjadi oleh Bank dan tidak dalam kondisi sangat tertekan atau 'kondisi terburuk'. Jika aset dijual dalam kondisi yang tidak diharapkan oleh Bank untuk berlaku ketika aset diakui, klasifikasi aset keuangan yang ada dalam portofolio tidak disajikan secara tidak akurat, tetapi kondisi tersebut harus dipertimbangkan untuk aset yang diperoleh di masa mendatang. 2021 Annual Report Business model determinations are made on the basis of scenarios that the Bank reasonably expects to occur and not under highly stressed or 'worst case' conditions. Where assets are disposed of under conditions that the Bank did not reasonably expect to prevail when the assets were recognised, the classification of existing financial assets in the portfolio are not rendered inaccurate but the conditions in question should be considered for any assets acquired going forward. 23 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 559
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2021 dan 2020 (Disajikan dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS For the years ended December 31, 2021 and 2020 (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) 2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG SIGNIFIKAN (lanjutan) 2. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING POLICIES (continued) e. Instrumen keuangan (lanjutan) (i) Klasifikasi (lanjutan) Penilaian model bisnis (lanjutan) Pemilihan model operasi dalam PSAK 71 dirancang sedemikian rupa sehingga akuntansi untuk instrumen di FVTPL adalah pilihan yang tepat/conscious . e. Financial instrument (continued) (i) Classification (continued) Business model assessment (continued) The Targeting Operating Model for PSAK 71 is designed such that accounting for instruments at FVTPL is a conscious choice. Perubahan pada model bisnis atau pengenalan model bisnis baru ditentukan melalui proses persetujuan unit bisnis baru. Changes to business models or the introduction of new business models are determined through the new business unit approval process. Bank dapat mereklasifikasi seluruh aset keuangan yang terpengaruh jika dan hanya jika, model bisnis untuk pengelolaan aset keuangan berubah. The Bank can reclassified all of its financial assets when and only, its business model for managing those financial assets changes. (ii) Pengakuan awal Bank pada awalnya mengakui kredit yang diberikan dan simpanan pada tanggal perolehan. (ii) Initial recognition The Bank initially recognises loans and deposits on the date of origination. Semua aset dan liabilitas keuangan lainnya pada awalnya diakui pada tanggal perdagangan dimana Bank menjadi suatu pihak dalam ketentuan kontraktual instrumen tersebut. All other financial assets and liabilities are initially recognised on the trade date at which the Bank becomes a party to the contractual provisions of the instruments. Pembelian dan penjualan aset keuangan yang lazim (reguler) diakui pada tanggal perdagangan dimana Bank memiliki komitmen untuk membeli atau menjual aset tersebut. Regular way purchases and sales of financial assets are recognised on the trade date at which the Bank commits to purchase or sell those assets. Pada saat pengakuan awal, aset keuangan atau liabilitas keuangan diukur pada nilai wajar ditambah/dikurangi (untuk item yang tidak diukur pada nilai wajar melalui laba rugi setelah pengakuan awal) biaya transaksi yang dapat diatribusikan secara langsung atas perolehan aset keuangan atau penerbitan liabilitas keuangan. Pengukuran aset keuangan dan liabilitas keuangan setelah pengakuan awal tergantung pada klasifikasi aset keuangan dan liabilitas keuangan tersebut. A financial asset or financial liability is initially measured at fair value plus/less (for an item not subsequently measured at fair value through profit or loss) transaction costs that are directly attributable to the acquisition of a financial asset or issuance of a financial liability. The subsequent measurement of financial assets and financial liabilities depends on their classification. Biaya transaksi hanya meliputi biaya-biaya yang dapat diatribusikan secara langsung untuk perolehan suatu aset keuangan atau penerbitan suatu liabilitas keuangan dan merupakan biaya tambahan yang tidak akan terjadi apabila instrumen keuangan tersebut tidak diperoleh atau diterbitkan. Transaction costs include only those costs that are directly attributable to the acquisition of a financial asset or issuance of a financial liability and are incremental costs that would not have been incurred if the instrument had not been acquired or issued. 560 24 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Laporan Tahunan 2021
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2021 dan 2020 (Disajikan dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS For the years ended December 31, 2021 and 2020 (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) 2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG SIGNIFIKAN (lanjutan) 2. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING POLICIES (continued) e. Instrumen keuangan (lanjutan) (ii) Pengakuan awal (lanjutan) Aset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laporan laba rugi pada awalnya dicatat sebesar nilai wajar dan biaya transaksinya dibebankan pada laporan laba rugi. Aset keuangan tersedia untuk dijual, FVOCI dan aset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laporan laba rugi selanjutnya dicatat sebagai nilai wajar. Kredit yang diberikan dan piutang dan aset keuangan dimiliki hingga jatuh tempo dicatat sebesar biaya perolehan diamortisasi dengan menggunakan metode suku bunga efektif. e. Financial instrument (continued) (ii) Initial recognition (continued) Financial assets carried at fair value through profit or loss are initially recognised at fair value and transaction costs are expensed in the profit or loss. Available-for-sale financial assets, FVOCI and financial assets at fair value through profit or loss are subsequently carried at fair value. Loans and receivables and financial asset held to maturity are carried at amortised cost using the effective interest rate method. Untuk liabilitas keuangan, biaya transaksi dikurangkan dari jumlah utang yang diakui pada pengakuan awal liabilitas. Biaya transaksi tersebut diamortisasi selama umur instrumen berdasarkan metode suku bunga efektif dan dicatat sebagai bagian dari beban bunga. For financial liabilities, transaction costs are deducted from the amount of debt initially recognised. Such transactions costs are amortised over the terms of the instruments based on the effective interest rate method and are recorded as part of interest expense. (iii) Pengukuran biaya perolehan diamortisasi Biaya perolehan diamortisasi dari aset keuangan atau liabilitas keuangan adalah jumlah aset atau liabilitas keuangan yang diukur pada saat pengakuan awal, dikurangi pembayaran pokok, ditambah atau dikurangi dengan amortisasi kumulatif dengan menggunakan metode suku bunga efektif yang dihitung dari selisih antara nilai awal dan nilai jatuh temponya dan dikurangi cadangan kerugian penurunan nilai. (iii) Amortised cost measurement The amortised cost of a financial asset or financial liability is the amount at which the financial asset or liability is measured at initial recognition, less principal repayments, plus or less the cumulative amortisation using the effective interest method of any difference between the initial amount recognised and the maturity amount and minus any allowance for impairment losses. Kerugian penurunan nilai dilaporkan sebagai pengurang dari nilai tercatat dari aset keuangan dalam kelompok biaya perolehan diamortisasi dan diakui di dalam laporan laba rugi sebagai kerugian penurunan nilai aset keuangan. The impairment loss is reported as a deduction from the carrying value of the financial assets classified as amortised cost and recognised in the statement of profit or loss as impairment losses on financial assets. Tingkat suku bunga efektif adalah suku bunga yang secara tepat mendiskontokan estimasi arus kas di masa datang selama perkiraan umur dari aset keuangan atau liabilitas keuangan (atau jika lebih tepat, digunakan periode yang lebih singkat) untuk memperoleh nilai tercatat bersih pada saat pengakuan awal. Pada saat menghitung tingkat suku bunga efektif, Bank mengestimasi arus kas di masa datang dengan mempertimbangkan seluruh persyaratan kontraktual dalam instrumen keuangan tersebut, namun tidak mempertimbangkan kerugian kredit di masa mendatang. The effective interest rate is the rate that exactly discounts the estimated future cash flows through the expected life of the financial asset or financial liability (or, where appropriate, a shorter period) to the net carrying amount at initial recognition. When calculating the effective interest rate, the Bank estimates future cash flows considering all contractual terms of the financial instrument, but does not consider any future credit losses. 2021 Annual Report 25 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 561
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2021 dan 2020 (Disajikan dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG SIGNIFIKAN (lanjutan) PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS For the years ended December 31, 2021 and 2020 (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) 2. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING POLICIES (continued) e. Instrumen keuangan (lanjutan) (iii) Pengukuran biaya perolehan diamortisasi (lanjutan) Perhitungan suku bunga efektif mencakup biaya transaksi dan seluruh imbalan/provisi dan bentuk lain yang dibayarkan atau diterima yang merupakan bagian tak terpisahkan dari suku bunga efektif. 562 e. Financial instrument (continued) (iii) Amortised cost measurement (continued) The calculation of the effective interest rate includes transaction costs and all fees and provisions paid or received that are an integral part of the effective interest rate. (iv) Pengukuran nilai wajar Nilai wajar adalah harga yang akan diterima untuk menjual suatu aset atau harga yang akan dibayar untuk mengalihkan suatu liabilitas dalam transaksi teratur (orderly transaction) antara pelaku pasar (market participants) pada tanggal pengukuran di pasar utama atau, jika tidak terdapat pasar utama, di pasar yang paling menguntungkan dimana Bank memiliki akses pada tanggal tersebut. Nilai wajar liabilitas mencerminkan risiko wanprestasinya. (iv) Fair value measurement Fair value is the price that would be received to sell an asset or paid to transfer a liability in an orderly transaction between market participants at the measurement date in the principal market or, in its absence, the most advantageous market to which the Bank has access at that date. The fair value of a liability reflects its non-performance risk. Jika tersedia, Bank mengukur nilai wajar instrumen keuangan dengan menggunakan harga kuotasian di pasar aktif untuk instrumen tersebut. Suatu pasar dianggap aktif jika transaksi atas aset dan liabilitas terjadi dengan frekuensi dan volume yang memadai untuk menyediakan informasi penentuan harga secara berkelanjutan. When available, the Bank measures the fair value of a financial instrument using the quoted price in an active market for that instrument. A market is regarded as active if transactions for the asset or liability take place with sufficient frequency and volume to provide pricing information on an ongoing basis. Jika harga kuotasian tidak tersedia di pasar aktif, Bank menggunakan teknik penilaian dengan memaksimalkan penggunaan input yang dapat diobservasi dan relevan dan meminimalkan penggunaan input yang tidak dapat diobservasi. Teknik penilaian yang dipilih menggabungkan semua faktor yang diperhitungkan oleh pelaku pasar dalam penentuan harga transaksi. If there is no quoted price in an active market, then the Bank uses valuation techniques that maximise the use of relevant observable inputs and minimise the use of unobservable inputs. The chosen valuation technique incorporates all of the factors that market participants would take into account in pricing a transaction. Bukti terbaik atas nilai wajar instrumen keuangan pada saat pengakuan awal adalah harga transaksi, yaitu nilai wajar dari pembayaran yang diberikan atau diterima. The best evidence of the fair value of a financial instrument at initial recognition is normally the transaction price, i.e., the fair value of the consideration given or received. 26 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Laporan Tahunan 2021
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2021 dan 2020 (Disajikan dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS For the years ended December 31, 2021 and 2020 (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) 2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG SIGNIFIKAN (lanjutan) 2. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING POLICIES (continued) e. Instrumen keuangan (lanjutan) (iv) Pengukuran nilai wajar (lanjutan) Jika Bank menetapkan bahwa nilai wajar pada pengakuan awal berbeda dengan harga transaksi dan nilai wajar tidak dapat dibuktikan dengan harga kuotasian di pasar aktif untuk aset atau liabilitas yang identik atau berdasarkan teknik penilaian yang hanya menggunakan data dari pasar yang dapat diobservasi, maka nilai wajar instrumen keuangan pada saat pengakuan awal disesuaikan untuk menangguhkan perbedaan antara nilai wajar pada saat pengakuan awal dan harga transaksi. Setelah pengakuan awal, perbedaan tersebut diakui dalam laba rugi berdasarkan umur dari instrumen tersebut namun tidak lebih lambat dari saat penilaian tersebut didukung sepenuhnya oleh data pasar yang dapat diobservasi atau saat transaksi ditutup. e. Financial instrument (continued) (iv) Fair value measurement (continued) If the Bank determines that the fair value at initial recognition differs from the transaction price and the fair value is evidenced neither by a quoted price in an active market for an identical asset or liability nor based on a valuation technique that uses only data from observable markets, then the financial instrument is initially measured at fair value, adjusted to defer the difference between the fair value at initial recognition and the transaction price. Subsequently, that difference is recognised in profit or loss on an appropriate basis over the life of the instrument but no later than when the valuation is wholly supported by observable market data or the transaction is closed out. Jika aset atau liabilitas yang diukur pada nilai wajar memiliki harga penawaran dan harga permintaan, maka Bank mengukur aset dan posisi long berdasarkan harga penawaran dan mengukur liabilitas dan posisi short berdasarkan harga permintaan. If an asset or a liability measured at fair value has a bid price and an ask price, then the Bank measures assets and long positions at a bid price and liabilities and short positions at an ask price. Kelompok aset keuangan dan liabilitas keuangan yang diukur pada nilai wajar, yang terekspos risiko pasar dan risiko kredit yang dikelola oleh Bank berdasarkan eksposur netonya baik terhadap risiko pasar ataupun risiko kredit, diukur berdasarkan harga yang akan diterima untuk menjual posisi net long (atau dibayar untuk mengalihkan posisi net short ) untuk eksposur risiko tertentu. Penyesuaian pada level kelompok tersebut dialokasikan pada aset dan liabilitas individual berdasarkan penyesuaian risiko relatif dari masing-masing instrumen individual di dalam kelompok. Portfolios of financial assets and financial liabilities measured at fair value, that are exposed to market risk and credit risk that are managed by the Bank on the basis of the net exposure to either market or credit risk, are measured on the basis of a price that would be received to sell a net long position (or paid to transfer a net short position) for a particular risk exposure. Those portfolio-level adjustments are allocated to the individual assets and liabilities on the basis of the relative risk adjustment of each of the individual instruments in the portfolio. (v) Penghentian pengakuan Bank menghentikan pengakuan aset keuangan pada saat hak kontraktual atas arus kas yang berasal dari aset keuangan tersebut kadaluwarsa, atau Bank mentransfer seluruh hak untuk menerima arus kas kontraktual dari aset keuangan dalam transaksi dimana Bank secara substansial telah mentransfer seluruh risiko dan manfaat atas kepemilikan aset keuangan yang ditransfer. (v) Derecognition The Bank derecognises a financial asset when the contractual rights to the cash flows from the financial asset expire, or when it transfers the rights to receive the contractual cash flows on the financial asset in a transaction in which substantially all the risks and rewards of ownership of the financial asset are transferred. 2021 Annual Report 27 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 563
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2021 dan 2020 (Disajikan dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS For the years ended December 31, 2021 and 2020 (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) 2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG SIGNIFIKAN (lanjutan) 2. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING POLICIES (continued) e. Instrumen keuangan (lanjutan) (v) Penghentian pengakuan (lanjutan) Setiap hak atau liabilitas atas aset keuangan yang ditransfer yang timbul atau yang masih dimiliki oleh Bank diakui sebagai aset atau liabilitas secara terpisah. e. Financial instrument (continued) (v) Derecognition (continued) Any interest in transferred financial assets that is created or retained by the Bank is recognised as a separate asset or liability. Dalam transaksi dimana Bank secara substansial tidak memiliki atau tidak mentransfer seluruh risiko dan manfaat atas kepemilikan aset keuangan, Bank menghentikan pengakuan aset tersebut jika Bank tidak lagi memiliki pengendalian atas aset tersebut. Hak dan kewajiban yang masih dimiliki dalam transfer tersebut diakui secara terpisah sebagai aset atau liabilitas. Dalam transfer dimana pengendalian atas aset masih dimiliki, Bank tetap mengakui aset yang ditransfer tersebut sebesar keterlibatan berkelanjutan, dimana tingkat keberlanjutan Bank dalam aset yang ditransfer adalah sebesar perubahan nilai aset yang ditransfer. In transactions in which the Bank neither retains nor transfers substantially all the risks and rewards of ownership of a financial asset, the Bank derecognises the asset if it does not retain control over the asset. The rights and obligations retained in the transfer are recognised separately as assets and liabilities as appropriate. In transfers in which control over the asset is retained, the Bank continues to recognise the asset to the extent of its continuing involvement, determined by the extent to which it is exposed to changes in the value of the transferred asset. Bank menghapusbukukan aset keuangan dan cadangan kerugian penurunan nilai terkait, pada saat Bank menentukan bahwa aset keuangan tersebut tidak dapat ditagih seluruhnya. The Bank writes off a financial asset and any related allowance for impairment losses, when the Bank determines that the financial asset is completely uncollectible. Bank menghapusbukukan aset keuangan dan cadangan kerugian penurunan nilai terkait, pada saat Bank menentukan bahwa aset keuangan tersebut tidak dapat ditagih seluruhnya. Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan informasi seperti telah terjadinya perubahan signifikan pada posisi keuangan debitur/penerbit aset keuangan sehingga debitur/penerbit aset keuangan tidak lagi dapat melunasi kewajibannya, atau hasil penjualan agunan tidak akan cukup untuk melunasi seluruh eksposur kredit yang diberikan. This determination is reached after considering information such as the occurrence of significant changes in the financial position of borrower/financial asset's issuer such that the borrower/financial asset's issuer can no longer pay the obligation, or that proceeds from collateral will not be sufficient to pay back the entire exposure. (vi) Saling hapus Aset keuangan dan liabilitas keuangan disalinghapuskan dan jumlah netonya dilaporkan pada laporan posisi keuangan ketika terdapat hak yang berkekuatan hukum untuk melakukan saling hapus atas jumlah yang telah diakui tersebut dan adanya niat untuk menyelesaikan liabilitas secara bersamaan. Hak saling hapus tidak kontinjen atas peristiwa di masa depan dan dapat dipaksakan secara hukum dalam situasi bisnis yang normal dan dalam peristiwa gagal bayar, atau peristiwa kepailitan atau kebangkrutan Bank atau pihak lawan. (vi) Offsetting Financial assets and liabilities are offset and the net amount is reported in the statement of financial position when there is a legally enforceable right to offset the recognised amounts and there is an intention to settle on a net basis, or realise the asset and settle the liability simultaneously. The legally enforceable right must not be contingent on future events and must be enforceable in the normal course of business and in the event of default in solvency or bankruptcy or the Bank or the counterparty. 564 28 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Laporan Tahunan 2021
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2021 dan 2020 (Disajikan dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS For the years ended December 31, 2021 and 2020 (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) 2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG SIGNIFIKAN (lanjutan) 2. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING POLICIES (continued) e. Instrumen keuangan (lanjutan) (vi) Saling hapus (lanjutan) Pendapatan dan beban disajikan dalam jumlah bersih hanya jika diperkenankan oleh standar akuntansi. e. Financial instrument (continued) (vi) Offsetting (continued) Income and expenses are presented on a net basis only when permitted by accounting standards. (vii) Penurunan nilai aset keuangan PSAK 71 mengharuskan cadangan kerugian diakui sebesar kerugian kredit ekspektasian 12 bulan (12-month ECL) atau kerugian kredit ekspektasian sepanjang umur aset keuangan (lifetime ECL) . Lifetime ECL adalah kerugian kredit ekspektasian yang berasal dari semua kemungkinan kejadian gagal bayar sepanjang umur ekspektasian suatu instrumen keuangan, sedangkan ECL 12 bulan adalah porsi dari kerugian kredit ekspektasian yang berasal dari kemungkinan kejadian gagal bayar dalam 12 bulan setelah tanggal pelaporan. (vii) Impairment of financial assets PSAK 71 requires a loss allowance to be recognised at an amount equal to either 12-month expected credit losses (ECL) or lifetime ECLs. Lifetime ECLs are the ECLs that result from all possible default events over the expected life of a financial instrument, whereas 12-month ECLs are the portion of ECLs that result from default events that are possible within the 12 months after reporting date. Kerugian kredit ekspektasian atau Expected Credit Losses (ECL) diakui untuk seluruh instrumen utang keuangan, komitmen pinjaman dan jaminan keuangan yang diklasifikasikan sebagai hold to collect/hold to collect and sell dan memiliki arus kas SPPI. Kerugian kredit ekspektasian tidak diakui untuk instrumen ekuitas yang ditetapkan sebagai FVOCI. Bank menggunakan model yang kompleks yang menggunakan matriks probability of default (PD), loss given default (LGD) dan exposure at default (EAD), yang didiskontokan menggunakan suku bunga efektif. Expected Credit Losses (ECL) are recognised for all financial debt instruments, loan commitments and financial guarantees that are classified as hold to collect/hold to collect and sell and have cash flows that are solely payments of principal and interest. Expected credit losses are not recognised for equity instruments designated at FVOCI. The Bank primarily uses sophisticated models that utilise the probability of default (PD), loss given default (LGD) and exposure at default (EAD) metrics, discounted using the effective interest rate. - Probability of Default (PD) Probabilitas yang timbul di suatu waktu dimana debitur mengalami gagal bayar, dikalibrasikan sampai dengan periode 12 bulan dari tanggal laporan (Stage 1) atau sepanjang umur (Stage 2 dan 3) dan digabungkan pada dampak asumsi ekonomi masa depan yang memiliki risiko kredit. PD diestimasikan pada point in time dimana hal ini berfluktuasi sejalan dengan siklus ekonomi. 2021 Annual Report - Probability of Default (PD) The probability at a point in time that a counterparty will default, calibrated over up to 12 months from the reporting date (Stage 1) or over the lifetime of the product (Stage 2 and 3) and incorporating the impact of forwardlooking economic assumptions that have an effect on credit risk. PD is estimated at a point in time that means it will fluctuate in line with the economic cycle. 29 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 565
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2021 dan 2020 (Disajikan dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS For the years ended December 31, 2021 and 2020 (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) 2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG SIGNIFIKAN (lanjutan) 2. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING POLICIES (continued) e. Instrumen keuangan (lanjutan) (vii) Penurunan nilai aset keuangan (lanjutan) - Loss Given Default (LGD) Kerugian yang diperkirakan akan timbul dari debitur yang mengalami gagal bayar dengan menggabungkan dampak dari asumsi ekonomi masa depan yang relevan (jika ada) dimana hal ini mewakili perbedaan antara arus kas kontraktual yang akan jatuh tempo dengan arus kas yang diharapkan untuk diterima. Bank mengestimasikan LGD berdasarkan data historis dari tingkat pemulihan dan memperhitungkan pemulihan yang berasal dari jaminan terhadap aset keuangan dengan mempertimbangkan asumsi ekonomi di masa depan jika relevan. - Exposure at Default (EAD) Perkiraan nilai eksposur neraca pada saat gagal bayar dengan mempertimbangkan bahwa perubahan ekspektasi yang diharapkan selama masa eksposur. Hal ini menggabungkan dampak penarikan fasilitas yang committed pembayaran pokok dan bunga, amortisasi dan pembayaran dipercepat, bersama dengan dampak asumsi ekonomi masa depan jika relevan. e. Financial instrument (continued) (vii) Impairment of financial assets (continued) - Loss Given Default (LGD) The loss that is expected to arise on default, incorporating the impact of relevant forward looking economic assumptions (if any), which represents the difference between the contractual cash flows due and those that the Bank expects to receive. The Bank estimates LGD based on the historical recovery rates and considers the recovery of any collateral that is integral to the financial assets, taking into account forward looking economic assumptions if relevant. - Exposure at Default (EAD) The expected balance sheet exposure at the time of default, taking into account that expected change in exposure over the lifetime of the exposure. This incorporates the impact of drawdowns of committed facilities, repayments of principal and interest, amortisation and prepayments, together with the impact of forward looking economic assumptions where relevant. Kerugian kredit ekspektasian 12 bulan (Stage 1) ECL diakui pada saat pengakuan awal instrumen keuangan dan merepresentasikan kekurangan kas sepanjang umur aset yang timbul dari kemungkinan gagal bayar di masa yang akan datang dalam kurun waktu dua belas bulan sejak tanggal pelaporan. ECL terus ditentukan oleh dasar ini sampai timbul peningkatan risiko kredit yang signifikan pada instrumen tersebut atau instrumen tersebut telah mengalami penurunan nilai kredit. Jika suatu instrumen tidak lagi dianggap menunjukkan peningkatan risiko kredit yang signifikan, maka ECL dihitung kembali berdasarkan basis dua belas bulan. 566 12-month expected credit losses (Stage 1) ECL are recognised at the time of initial recognition of a financial instrument and represent the lifetime cash shortfalls arising from possible default events up to twelve months into the future from the reporting date. ECL continue to be determined on this basis until there is either a significant increase in the credit risk of an instrument or the instrument becomes creditimpaired. If an instrument is no longer considered to exhibit a significant increase in credit risk, ECL will revert to being determined on a 12-month basis. 30 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Laporan Tahunan 2021
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2021 dan 2020 (Disajikan dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG SIGNIFIKAN (lanjutan) PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS For the years ended December 31, 2021 and 2020 (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) 2. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING POLICIES (continued) e. Instrumen keuangan (lanjutan) (vii) Penurunan nilai aset keuangan (lanjutan) Peningkatan risiko kredit yang signifikan (Stage 2) Jika aset keuangan mengalami peningkatan risiko kredit yang signifikan (SICR) sejak pengakuan awal, kerugian kredit ekspektasian diakui atas kejadian gagal bayar yang mungkin terjadi sepanjang umur aset. Peningkatan signifikan dalam risiko kredit dinilai dengan membandingkan risiko gagal bayar atas eksposur pada tanggal pelaporan dengan risiko gagal bayar saat pengakuan awal (setelah memperhitungkan perjalanan waktu dari akun tersebut). Signifikan tidak berarti signifikan secara statistik, juga tidak dinilai dalam konteks perubahan dalam ECL. Perubahan atas risiko gagal bayar dinilai signifikan atau tidak, dinilai menggunakan faktor kuantitatif. Aset keuangan dengan tunggakan 30 hari atau lebih dan tidak mengalami penurunan nilai akan selalu dianggap telah mengalami peningkatan risiko kredit yang signifikan. e. Financial instrument (continued) (vii) Impairment of financial assets (continued) Significant increase in credit risk (Stage 2) If a financial asset experiences a significant increase in credit risk (SICR) since initial recognition, an expected credit loss provision is recognised for default events that may occur over the lifetime of the asset. Significant increase in credit risk is assessed by comparing the risk of default of an exposure at the reporting date to the risk of default at origination (after taking into account the passage of time). Significant does not mean statistically significant nor is it assessed in the context of changes in ECL. Whether a change in the risk of default is significant or not is assessed using quantitative factors. Financial assets that are 30 or more days past due and not credit impaired will always be considered to have experienced a significant increase in credit risk. Khusus untuk debitur yang terkena dampak COVID-19 dan dalam program restrukturisasi COVID-19, maka untuk perhitungan ECL tidak secara otomatis memicu peningkatan risiko kredit yang signifikan. Eksposur yang mengalami penurunan nilai kredit atau gagal bayar (Stage 3) Aset keuangan yang mengalami penurunan nilai (atau gagal bayar) merupakan aset yang setidaknya telah memiliki tunggakan lebih dari 90 hari atas pokok dan/atau bunga. Aset keuangan juga dianggap mengalami penurunan nilai kredit dimana debitur kemungkinan besar tidak akan membayar dengan terjadinya satu atau lebih kejadian yang teramati yang memiliki dampak menurunkan jumlah estimasi arus kas masa depan dari aset keuangan tersebut. Cadangan kerugian penurunan nilai terhadap aset keuangan yang mengalami penurunan nilai ditentukan berdasarkan penilaian terhadap arus kas yang dapat dipulihkan berdasarkan sejumlah skenario, termasuk realisasi jaminan yang dimiliki jika memungkinkan. ECL akan mencerminkan ratarata tertimbang dari skenario berdasarkan probabilitas dari skenario yang relevan untuk terjadi. Cadangan kerugian penurunan nilai merupakan selisih antara nilai sekarang dari arus kas yang diperkirakan akan dipulihkan, didiskontokan pada suku bunga efektif awal, dan nilai tercatat bruto instrumen sebelum penurunan nilai kredit. 2021 Annual Report Specifically for debtors impacted by COVID-19 and under COVID-19 restructuring program, in term of the ECL calculation, it may not automatically trigger a significant increase in credit risk. Credit impaired (or defaulted) exposures (Stage 3) Financial assets that are credit impaired (or in default) represent those that are at least 90 days past due in respect of principal and/or interest. Financial assets are also considered to be credit impaired where the debtors are unlikely to pay on the occurrence of one or more observable events that have a detrimental impact on the estimated future cash flows of the financial asset. Loss provisions against credit impaired financial assets are determined based on an assessment of the recoverable cash flows under a range of scenarios, including the realisation of any collateral held where appropriate. The ECL will reflect weighted average of the scenarios based on the probability of the relevant scenario to occur. The loss provisions held represent the difference between the present value of the cash flows expected to be recovered, discounted at the instrument's original effective interest rate, and the gross carrying value of the instrument prior to any credit impairment. 31 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 567
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2021 dan 2020 (Disajikan dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS For the years ended December 31, 2021 and 2020 (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) 2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG SIGNIFIKAN (lanjutan) 2. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING POLICIES (continued) e. Instrumen keuangan (lanjutan) (vii) Penurunan nilai aset keuangan (lanjutan) Eksposur yang mengalami penurunan nilai kredit atau gagal bayar (Stage 3) (lanjutan) Periode yang diperhitungkan ketika mengukur kerugian kredit ekspektasian adalah periode yang lebih pendek antara umur ekspektasian dan periode kontrak aset keuangan. Umur ekspektasian dapat dipengaruhi oleh pembayaran dimuka dan periode kontrak maksimum melalui opsi perpanjangan kontrak. e. Financial instrument (continued) (vii) Impairment of financial assets (continued) Credit impaired (or defaulted) exposures (Stage 3) (continued) The period considered when measuring expected credit loss is the shorter of the expected life and the contractual term of the financial asset. The expected life may be impacted by prepayments and the maximum contractual term by extension options. Untuk portofolio revolving tertentu, umur ekspektasian dinilai sepanjang periode dimana Bank terekspos dengan risiko kredit (berdasarkan durasi waktu yang dibutuhkan untuk fasilitas kredit ditarik), bukan sepanjang periode kontrak. For certain revolving portfolios, including credit cards, the expected life is assessed over the period that the Bank is exposed to credit risk (which is based on the length of time it takes for credit facilities to be withdrawn) rather than the contractual term. Untuk aset yang diukur pada biaya perolehan diamortisasi, saldo di neraca mencerminkan aset bruto dikurangi kerugian kredit ekspektasian. Untuk instrumen utang dalam kategori FVOCI, saldo di neraca mencerminkan nilai wajar dari instrumen, dengan cadangan kerugian kredit ekspektasian dibukukan terpisah sebagai cadangan pada pendapatan komprehensif lain. For assets measured at amortised cost, the balance sheet amount reflects the gross asset less the expected credit losses. For debt instruments held at FVOCI, the balance sheet amount reflects the instrument's fair value, with the expected credit loss allowance held as a separate reserve within other comprehensive income. Untuk menentukan kerugian kredit ekspektasian komponen-komponen ini akan diperhitungkan secara bersama-sama dan didiskontokan ke tanggal laporan keuangan menggunakan diskonto berdasarkan suku bunga efektif. To determine the expected credit loss, these components are multiplied together and discounted to the balance sheet date using the effective interest rate as the discount rate. Ketika ada sejumlah kewajiban debitur yang dianggap tidak bisa diselesaikan, maka cadangan kerugian penurunan nilai kredit Stage 3 akan dibuat. Cadangan kerugian penurunan nilai Stage 3 ini adalah selisih antara jumlah pinjaman yang tercatat dan probabilitas tertimbang nilai sekarang dari estimasi arus kas masa depan yang telah dihitung menggunakan tiga skenario (antara lain dari hasil penyelesaian terbaik, terburuk atau yang paling mungkin) dimana Bank akan memberikan bobot probabilitas individu untuk setiap skenario pemulihan yang diidentifikasi berdasarkan rencana workout untuk masing-masing debitur individu. Proyeksi arus kas juga mencakup jaminan yang dapat direalisasi, nilai-nilai yang digunakan akan memperhitungkan dampak dari informasi ekonomi di masa mendatang (forward looking) . Where any amount is considered irrecoverable, a Stage 3 credit impairment provision is raised. This Stage 3 provision is the difference between the loan carrying amount and the probability weighted present value of estimated future cash flows, reflecting minimum 3 scenarios (among others typically the best, worst or most likely recovery outcomes) where the Bank assigns individual probability weighting for each recovery scenario that has been identified based on the workout plan for each individual debtors. The cash flows projection include realisable collateral, the values used will incorporate the impact of forward looking economic information. 568 32 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Laporan Tahunan 2021
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2021 dan 2020 (Disajikan dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS For the years ended December 31, 2021 and 2020 (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) 2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG SIGNIFIKAN (lanjutan) 2. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING POLICIES (continued) e. Instrumen keuangan (lanjutan) (vii) Penurunan nilai aset keuangan (lanjutan) Eksposur yang mengalami penurunan nilai kredit atau gagal bayar (Stage 3) (lanjutan) Keadaan dari masing-masing debitur secara individu dipertimbangkan ketika memperkirakan arus kas masa depan dan kapan penyelesaian kewajiban diterima dengan memasukan unsur pertimbangan yang signifikan. Kerugian kredit ekspektasian atas komitmen kredit yang diberikan dan jaminan keuangan diakui pada liabilitas lainlain. Jika instrumen keuangan mencakup komponen aset keuangan dan komitmen yang belum ditarik dan tidak dapat dipisahkan atas kerugian kredit ekspektasian pada komponen ini, jumlah kerugian kredit atas komitmen tersebut diakui bersamaan dengan kerugian kredit atas aset keuangan. Dalam kondisi jumlah kerugian kredit ekspektasian gabungan melebihi jumlah tercatat bruto dari aset keuangan, maka kerugian kredit ekspektasian diakui sebagai liabilitas lainlain. e. Financial instrument (continued) (vii) Impairment of financial assets (continued) Credit impaired (or defaulted) exposures (Stage 3) (continued) The individual circumstances of each debtor are considered when estimates future cash flows and timing of future recoveries which involve significant judgment. Expected credit loss on loan commitments and financial guarantees is recognised as other liabilities. Where a financial instrument includes both financial asset and an undrawn commitment and it is not possible to separately identify the expected credit loss on these components, expected credit loss amounts on the loan commitment are recognised together with expected credit loss amounts on the financial asset. To the extent the combined expected credit loss exceeds the gross carrying amount of the financial asset, the expected credit loss is recognised as other liabilities. f. f. Kas Kas meliputi kas kecil, kas besar, kas di dalam Anjungan Tunai Mandiri (ATM) dan Cash Deposit Machine (CDM). g. Giro pada Bank Indonesia dan bank lain g. Current accounts with Bank Indonesia and other banks Current accounts with Bank Indonesia and other banks are stated at amortised cost using the effective interest method less allowance for impairment losses. Current accounts with Bank Indonesia and other banks are classified as amortised cost. Giro pada Bank Indonesia dan bank lain dinyatakan sebesar biaya perolehan diamortisasi menggunakan metode suku bunga efektif dikurangi cadangan kerugian penurunan nilai. Giro pada Bank Indonesia dan bank lain diklasifikasikan sebagai biaya perolehan diamortisasi (amortised cost) . h. Penempatan pada Bank Indonesia dan bank lain Penempatan pada Bank Indonesia dan bank lain merupakan penanaman dana dalam bentuk Fasilitas Simpanan Bank Indonesia FASBI), call money, deposito berjangka, Negotiable Certificate of Deposit (NCD) dan Sertifikat Investasi Mudharabah Antar Bank (SIMA). Penempatan pada Bank Indonesia dan bank lain diklasifikasikan sebagai biaya perolehan diamortisasi (amortised cost). Penempatan pada Bank Indonesia dan bank lain pada awalnya diukur pada nilai wajar ditambah biaya transaksi yang dapat diatribusikan secara langsung dan merupakan biaya tambahan untuk memperoleh aset keuangan tersebut dan setelah pengakuan awal dinyatakan sebesar biaya perolehan diamortisasi menggunakan metode suku bunga efektif dikurangi cadangan kerugian penurunan nilai. 2021 Annual Report Cash Cash includes petty cash, cash, cash in Automatic Teller Machines (ATM) and Cash Deposit Machine (CDM). h. Placements with Bank Indonesia and other banks Placements with Bank Indonesia and other banks is an investment of funds in term of facility of Bank Indonesia deposits (FASBI), call money, time deposits, Negotiable Certificate of Deposit (NCD) and Interbank Mudharabah Investment Certificate (SIMA). Placements with Bank Indonesia and other banks are classified as amortised cost. Placements with Bank Indonesia and other banks initially measured at fair value plus transaction costs that are directly attributable and an additional cost to acquire the financial asset and after initial recognition are stated at amortised cost using the effective interest method less allowance for impairment losses. 33 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 569
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2021 dan 2020 (Disajikan dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG SIGNIFIKAN (lanjutan) i. 2. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING POLICIES (continued) Efek-efek Efek-efek yang dimiliki terdiri dari Surat Utang Negara, reksadana, obligasi korporasi, Surat Keterangan Berdokumen Dalam Negeri (SKBDN) dan wesel ekspor. i. Subsequently accounted for, depending on their respective classifications, as either measured at amortised cost, measured at fair values through profit or loss or measured at fair value through other comprehensive income (FVOCI). - Diukur pada biaya perolehan diamortisasi Setelah pengakuan awal, investasi diukur pada biasa perolehan diamortisasi dengan menggunakan metode suku bunga efektif. Diukur pada nilai wajar melalui laba rugi Setelah pengakuan awal, keuntungan atau kerugian yang belum direalisasi akibat kenaikan atau penurunan nilai wajar nya disajikan dalam laporan laba rugi periode bersangkutan. - Measured at amortised cost Subsequently, investment measured at amortised cost using effective interest rate method. - Measured at fair values through profit or loss Subsequently, unrealised gains or losses from the increase or decrease in fair values are presented in current period profit or loss. Diukur pada FVOCI Setelah pengakuan awal, diukur pada nilai wajar dimana keuntungan dan kerugian yang belum direalisasi atas perubahan nilai wajar akan diakui sebagai penghasilan komprehensif lain. Perubahan pada kerugian kredit ekspektasian diakui laba rugi dan diakumulasi pada ekuitas. Pada saat penghentian pengakuan, akumulasi keuntungan atau kerugian nilai wajar bersih, setelah akumulasi cadangan kerugian penurunan nilai, ditransfer ke laba rugi. - Measured at FVOCI Subsequently, investment carried at fair value with all unrealised gains and losses arising from changes in fair value recognised in other comprehensive income. Changing in expected credit losses recognised in the profit or loss and are accumulated in equity. On derecognition, the cumulative fair value gains or losses, net of cumulative allowance for impairment losses, are transferred to the profit or loss. - Efek-efek yang dibeli dengan janji dijual kembali/Efek-efek yang dijual dengan janji dibeli kembali Efek-efek yang dibeli dengan janji dijual kembali (reverse repo) disajikan sebagai tagihan sebesar harga jual kembali yang disepakati dikurangi dengan selisih antara harga beli dan harga jual kembali yang disepakati (pendapatan bunga yang ditangguhkan) dan cadangan kerugian penurunan nilai. Selisih antara harga beli dan harga jual kembali yang disepakati tersebut diamortisasi dengan menggunakan suku bunga efektif sebagai pendapatan bunga selama jangka waktu sejak efek-efek itu dibeli hingga saat dijual kembali. j. Efek-efek yang dibeli dengan janji dijual kembali (reverse repo) diklasifikasikan sebagai biaya perolehan diamortisasi (amortised cost). 570 Marketable securities Marketable securities consist of Government Securities, mutual funds, corporate bonds, Domestic Documentary Letters of Credit and bills receivables. Setelah pengakuan awal, efek-efek diukur sesuai dengan klasifikasinya masing-masing, sebagai diukur pada biaya perolehan diamortisasi, diukur pada nilai wajar melalui laba rugi atau diukur pada nilai wajar melalui pendapatan komprehensif lain (FVOCI). - j. PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS For the years ended December 31, 2021 and 2020 (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) Securities purchased under resell agreement (reverse repo) are classified as amortised cost. 34 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Securities purchased under resell agreement/Securities sold under repurchase agreement Securities purchased under resell agreement (reverse repo) are presented as claim at agreed resale price less difference of purchase price and agreed resale price (unearned interest income) and allowance for impairment losses. The difference between purchase price and agreed resale price is amortised using the effective interest rate as interest income over the period starting from the securities are purchased until they are resold. Laporan Tahunan 2021
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2021 dan 2020 (Disajikan dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG SIGNIFIKAN (lanjutan) j. PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS For the years ended December 31, 2021 and 2020 (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) 2. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING POLICIES (continued) Efek-efek yang dibeli dengan janji dijual kembali/Efek-efek yang dijual dengan janji dibeli kembali (lanjutan) Efek-efek yang dijual dengan janji dibeli kembali disajikan sebagai liabilitas dalam laporan posisi keuangan sebesar jumlah pembelian kembali, dikurangi dengan bunga dibayar di muka yang belum diamortisasi. Selisih antara harga jual dan harga beli kembali diperlakukan sebagai biaya dibayar di muka dan diakui sebagai beban selama jangka waktu sejak efek-efek tersebut dijual hingga dibeli kembali menggunakan metode suku bunga efektif. j. Securities purchased under resell agreement/Securities sold under repurchase agreement (continued) Securities sold under repurchase agreement are presented as liabilities in the statement of financial position in the amount of repurchase at repurchase price, net of unamortised prepaid interest. The difference between sale price and repurchase price is treated as prepaid expenses and recognised as expenses over the period starting from those securities are sold until they are repurchased using the effective interest rate method. Efek-efek yang dijual dengan janji dibeli kembali diklasifikasikan sebagai liabilitas keuangan yang diukur dengan biaya perolehan diamortisasi. Lihat Catatan 2e untuk kebijakan akuntansi atas liabilitas keuangan yang diukur dengan biaya perolehan diamortisasi. Securities sold under repurchase agreement are classified as financial liabilities measured at amortised cost. See Note 2e for accounting policy on financial liabilities measured at amortised cost. k. Tagihan Akseptasi Setelah pengakuan awal, tagihan dan utang akseptasi diukur pada biaya perolehan diamortisasi dengan menggunakan metode suku bunga efektif. k. Acceptance receivables Subsequent to initial recognition, acceptance receivables and payables are measured at amortised cost using the effective interest method. l. l. Kredit yang diberikan Kredit yang diberikan adalah penyediaan uang atau tagihan yang dapat disetarakan dengan kas, berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjammeminjam dengan peminjam, mewajibkan pihak peminjam untuk melunasi utang berikut bunganya setelah jangka waktu tertentu. Loans Loans are the provision of cash or cash equivalent, based on agreements with borrowers, where borrowers required to pay off debts with interest after a certain period of time. Kredit yang diberikan pada awalnya diukur pada nilai wajar ditambah dengan biaya transaksi yang dapat diatribusikan secara langsung dan merupakan biaya tambahan untuk memperoleh aset keuangan tersebut. Loans are initially measured at fair value plus transaction costs that are directly attributable and an additional cost to acquire the financial assets. Setelah pengakuan awal, kredit yang diberikan diukur pada biaya perolehan diamortisasi atau nilai wajar sesuai dengan klasifikasinya masing-masing. Untuk kredit yang diberikan yang diklasifikasikan sebagai biaya perolehan diamortisasi, setelah pengakuan awal diukur menggunakan suku bunga efektif. Sedangkan untuk kredit yang diberikan yang diklasifikasikan sebagai FVTPL, setelah pengakuan awal diukur pada nilai wajar dimana keuntungan atau kerugian atas perubahan nilai wajar dicatat pada pendapatan transaksi perdagangan-bersih. Subsequent to initial recognition, loans are measured at amortised cost or fair value depending on the respective classification. For loan which classified as amortised cost is subsequently measured using the effective interest method. While for loans which classified as fair value through profit or loss are subsequently carried at fair value, with gains or losses arising from changes in fair value are recorded in net trading income. 2021 Annual Report 35 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 571
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2021 dan 2020 (Disajikan dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG SIGNIFIKAN (lanjutan) l. 572 PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS For the years ended December 31, 2021 and 2020 (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) 2. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING POLICIES (continued) Kredit yang diberikan (lanjutan) Bank mencatat restrukturisasi kredit bermasalah berdasarkan jenis restrukturisasi. Dalam restrukturisasi kredit bermasalah yang dilakukan dengan penerimaan aset (termasuk kepentingan ekuitas debitur), Bank mencatat aset tersebut (termasuk kepentingan ekuitas) sebesar nilai wajarnya pada saat restrukturisasi. Kelebihan nilai tercatat kredit yang diberikan di atas nilai wajar aset yang diterima setelah dikurangi estimasi biaya untuk menjual aset tersebut, diakui sebagai kerugian dalam laba rugi tahun berjalan. l. Loans (continued) The Bank accounts for troubled debt restructuring in accordance with the type of restructuring. In troubled debt restructuring which involves a repossession of assets (including an equity interest of the debtor), the Bank records those assets (including an equity interest) at their fair values at the time of restructuring. The excess of the carrying amount of the loans over the fair value of assets received less estimated costs to sell, is recognised as a loss in the current year profit or loss. Saat arus kas kontraktual atas aset keuangan direnegosiasi atau dimodifikasi dan renegosiasi atau modifikasi tersebut tidak menghasilkan penghentian pengakuan aset keuangan, Bank menghitung ulang jumlah tercatat bruto aset keuangan dan mengakui keuntungan atau kerugian yang timbul dari modifikasi dalam laporan laba rugi. Jumlah tercatat bruto aset keuangan dihitung ulang sebagai nilai kini dari arus kas kontraktual yang telah direnegosiasi atau dimodifikasi yang didiskontokan dengan suku bunga efektif awal aset keuangan. When the contractual cash flows of a financial asset are renegotiated or otherwise modified and the renegotiation or modification does not result in the derecognition of that financial asset, the Bank shall recalculate the gross carrying amount of the financial asset and shall recognise a modification gain or loss in profit or loss. The gross carrying amount of the financial asset shall be recalculated as the present value of the renegotiated or modified contractual cash flows that are discounted at the financial asset's original effective interest rate. Biaya atau pendapatan jasa yang terjadi mengubah jumlah tercatat aset keuangan yang telah dimodifikasi dan diamortisasi selama sisa jangka waktu aset keuangan modifikasian tersebut. Any costs or fees incurred adjust the carrying amount of the modified financial asset and are amortised over the remaining term of the modified financial asset. m. Piutang dan pembiayaan syariah Pembiayaan/piutang berdasarkan prinsip syariah adalah penyediaan uang atau tagihan yang dapat disamakan dengan itu, yang timbul dari transaksi berdasarkan prinsip jual beli dan bagi hasil antara Bank dengan pihak lain selama jangka waktu tertentu. Piutang tersebut meliputi piutang murabahah, istishna dan qardh, sedangkan untuk pembiayaan meliputi pembiayaan mudharabah dan pembiayaan musyarakah. m. Sharia receivables and financing Financing/receivables based on sharia principles is the provided of fund or bills that can be equated with that, arising from the transaction based on the principle of buying and selling and profit sharing between the Bank and another party over a certain period. The accounts receivables include murabahah, istishna and qardh receivables, while the financing include mudharabah and musyarakah financing. Murabahah adalah transaksi penjualan barang dengan menyatakan harga perolehan dan keuntungan (marjin) yang disepakati oleh penjual dan pembeli. Pembayaran atas pembiayaan ini dilakukan dengan cara mengangsur dalam jangka waktu yang ditentukan. Murabahah is sales transaction for goods that provides the purchase price and margin agreed by both buyer and seller. Payment of this financing is done by instalments within a stipulated time period. 36 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Laporan Tahunan 2021
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2021 dan 2020 (Disajikan dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS For the years ended December 31, 2021 and 2020 (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) 2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG SIGNIFIKAN (lanjutan) 2. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING POLICIES (continued) m. Piutang dan pembiayaan syariah (lanjutan) Piutang murabahah pada awalnya diukur pada nilai bersih yang dapat direalisasi ditambah dengan biaya transaksi yang dapat diatribusikan secara langsung dan biaya tambahan untuk memperoleh aset keuangan tersebut, dan setelah pengakuan awal diukur pada biaya perolehan diamortisasi menggunakan metode tingkat imbal hasil efektif dikurangi cadangan kerugian penurunan nilai. m. Sharia receivables and financing (continued) Murabahah receivables are initially measured at net realisable value plus transaction costs that are directly attributable and additional costs to obtain financial assets, and after initial recognition are measured at amortised cost based on effective rate of return method less allowance for impairment losses. Istishna adalah akad jual beli antara almustashni (pembeli) dan al-shani (produsen yang juga bertindak sebagai penjual). Berdasarkan akad tersebut, pembeli menugasi produsen untuk membuat atau mengadakan al-mashnu (barang pesanan) sesuai spesifikasi yang disyaratkan pembeli dan menjualnya dengan harga yang disepakati. Istishna is a sale and purchase agreement between almustashni (buyer) and al-shani (producer who also acts as the seller). Based on the agreement, the buyer orders the manufacturer to make or to al-mashnu (order goods) to the specifications required by the buyer at the agreed price. Piutang istishna dicatat sebesar tagihan termin kepada pembeli akhir dikurangi cadangan kerugian penurunan nilai. Marjin istishna yang ditangguhkan disajikan sebagai pos lawan piutang istishna. Istishna receivables are recorded at term billings to the ultimate purchaser net of allowance for impairment losses. Istishna deferred margin is presented as a contra account receivable istishna. Qardh adalah pinjam meminjam dana tanpa imbalan yang diperjanjikan dengan kewajiban pihak peminjam mengembalikan pokok pinjaman secara sekaligus atau cicilan dalam jangka waktu tertentu. Qardh is borrowing funds without an agreed commitment of benefits where the borrower is obligated to repay the principal simultaneously or in instalments in certain periods. Pinjaman qardh diakui sebesar jumlah dana yang dipinjamkan pada saat terjadinya. Kelebihan penerimaan dari pinjaman atas qardh yang dilunasi diakui sebagai pendapatan pada saat terjadinya. Pinjaman qardh disajikan sebesar saldonya dikurangi penyisihan kerugian. Bank menetapkan penyisihan kerugian qardh berdasarkan penelaahan atas masingmasing saldo. Funds of qardh are recognised at the amount lent at the transaction date. Any excess amount paid by the borrower in repaying a qardh is recognised as revenue upon realisation. Funds of qardh are stated at its outstanding balance less allowance for possible losses. The Bank provides allowance for possible losses on qardh based on the review quality of the individual outstanding balances. Mudharabah adalah penanaman dana dari pemilik dana (shahibul maal) kepada pengelola dana (mudharib) untuk melakukan kegiatan usaha tertentu, dengan menggunakan bagi laba (profit sharing) atau metode bagi hasil usaha (gross profit margin) antara kedua belah pihak berdasarkan nisbah yang telah disepakati sebelumnya. Bank mengenakan bagi hasil berdasarkan metode bagi hasil usaha (gross profit margin). Mudharabah is investment of funds from the owner of funds (shahibul maal) to the fund manager (mudharib) to conduct certain business activity, with profit sharing or net revenue sharing method between the two parties based on a mutually agreed predetermined ratio. The Bank uses profit sharing scheme based on gross profit margin method. Pembiayaan mudharabah dinyatakan sebesar saldo pembiayaan dikurangi dengan penyisihan kerugian. Bank menetapkan penyisihan kerugian sesuai dengan kualitas pembiayaan berdasarkan penelaahan atas masing-masing saldo pembiayaan. Mudharabah financing is stated at the outstanding balance, net of allowance for possible losses. The Bank provides allowance for possible losses based on the financing quality as determined by a review of each account. 2021 Annual Report 37 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 573
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2021 dan 2020 (Disajikan dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS For the years ended December 31, 2021 and 2020 (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) 2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG SIGNIFIKAN (lanjutan) 2. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING POLICIES (continued) m. Piutang dan pembiayaan syariah (lanjutan) Apabila sebagian pembiayaan mudharabah hilang sebelum dimulainya usaha karena adanya kerusakan atau sebab lainnya tanpa adanya kelalaian atau kesalahan pihak pengelola dana, maka rugi tersebut mengurangi saldo pembiayaan mudharabah dan diakui sebagai kerugian Bank. Apabila sebagian pembiayaan mudharabah hilang setelah dimulainya usaha tanpa adanya kelalaian atau kesalahan pengelola dana, maka rugi tersebut diperhitungkan pada saat bagi hasil. Kerugian pembiayaan mudharabah akibat kelalaian atau kesalahan pengelola dana dibebankan pada pengelola dana dan tidak mengurangi saldo pembiayaan mudharabah. m. Sharia receivables and financing (continued) In the event that a portion of the mudharabah financing is lost prior to the start of operations due to damage or any other reasons without negligence or error on the part of the fund manager, the loss shall be deducted from mudharabah financing balance and shall be recognised as a loss by the Bank. If part of mudharabah financing is lost after the commencement of business without negligence or fault of the fund manager, such loss is calculated during profit sharing. Loss on mudharabah financing due to negligence or error on the part of the fund manager is charged to the fund manager and not deducted from the mudharabah financing balance. 574 Musyarakah adalah akad kerjasama antara para pemilik modal (mitra musyarakah ) untuk menggabungkan modal dan melakukan usaha secara bersama dalam suatu kemitraan, dengan nisbah pembagian hasil sesuai dengan kesepakatan, sedangkan kerugian ditanggung secara proposional sesuai dengan kontribusi modal. Musyarakah is an agreement between the investors (musyarakah partner) to combine capital and have jointventure in a partnership with revenue or profit and loss sharing based on an agreement, while losses are based on the portion of capital contribution. Pada tanggal laporan posisi keuangan, pembiayaan musyarakah dinyatakan sebesar saldo pembiayaan dikurangi dengan saldo cadangan kerugian nilai yang dibentuk berdasarkan hasil reviu oleh manajemen terhadap kualitas pembiayaan yang ada. On the date of statement of financial position, musyarakah financing stated at outstanding balance net by allowance for impairment losses that recorded based on management review of the quality of existing financing. n. Penyertaan saham Penyertaan saham merupakan penanaman dana dalam bentuk saham pada perusahaan non-publik yang bergerak di bidang jasa keuangan untuk tujuan jangka panjang. n. Investment in shares Investments in shares represent investments in the form of shares of stock, in non-public companies engaged in financial services held for long-term purposes. Investasi dalam saham yang diklasifikasikan sebagai aset keuangan yang dimiliki untuk dijual dicatat pada nilai wajar melalui laba rugi. Investasi dalam saham yang diklasifikasikan sebagai aset keuangan yang dimiliki tidak untuk dijual dicatat pada nilai wajar melalui pendapatan komprehensif lain. Investments in shares classified as financial asset which held for sale is measured at fair value through profit or loss. Investments in shares classified as financial asset which are not held for sale is measured at fair value through other comprehensive income. o. Aset tetap Bank menerapkan kebijakan akuntansi model revaluasi untuk aset tetap berupa tanah. Untuk aset tetap selain tanah menggunakan model biaya. o. Fixed assets The Bank applies the accounting policies of fixed assets of land with revaluation model. For fixed assets other than land use the cost model. Tanah disajikan sebesar nilai wajar. Penilaian terhadap tanah dilakukan oleh penilai independen eksternal yang telah memiliki sertifikasi. Penilaian atas aset tersebut dilakukan secara berkala untuk memastikan bahwa nilai wajar aset yang direvaluasi tidak berbeda secara material dengan nilai tercatatnya. Land is presented at fair value. Assessment of land is undertaken by a certified independent external appraiser. Assessment of the asset is carried out periodically to ensure that the fair value of the revalued asset does not differ materially from the carrying amount. 38 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Laporan Tahunan 2021
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2021 dan 2020 (Disajikan dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS For the years ended December 31, 2021 and 2020 (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) 2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG SIGNIFIKAN (lanjutan) 2. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING POLICIES (continued) o. Aset tetap (lanjutan) Jika nilai wajar dari aset yang direvaluasi mengalami perubahan yang signifikan dan fluktuatif, maka perlu direvaluasi secara tahunan, sedangkan jika nilai wajar dari aset yang direvaluasi tidak mengalami perubahan yang signifikan dan fluktuatif, maka perlu dilakukan revaluasi paling kurang 3 tahun sekali. o. Fixed assets (continued) If the fair value of the revalued asset changes significantly and fluctuates, it will need to be revalued on an annual basis, whereas if the fair value of the revalued asset does not change significantly and fluctuates, revaluation should take at least 3 years. Kenaikan nilai tercatat yang timbul dari revaluasi tanah dicatat sebagai “Surplus Revaluasi Aset” dan disajikan sebagai “Penghasilan Komprehensif Lain”. Penurunan nilai tercatat yang timbul dari revaluasi dicatat sebagai beban pada tahun berjalan. Apabila aset tersebut memilki saldo “Keuntungan Revaluasi Aset Tetap” yang disajikan sebagai “Penghasilan Komprehensif Lain”, maka selisih penurunan nilai tercatat tersebut dibebankan terhadap “Keuntungan Revaluasi Aset Tetap” dan sisanya diakui sebagai beban tahun berjalan. The increase in the carrying amount arising from land revaluation is recorded as "Surplus Revaluation of Assets" and presented as "Other Comprehensive Income". The decrease in the carrying amount arising from the revaluation is recorded as an expense in the current year. If the asset has a "Benefit from Revaluation of Property, Plant and Equipment", which is presented as "Other Comprehensive Income", the difference in the carrying amount is charged against "Gains on Revaluation of Fixed Assets" and the remainder is recognised as current expense. Aset tetap selain tanah disajikan sebesar harga perolehan dikurangi dengan akumulasi penyusutan. Fixed assets other than land are presented at acquisition cost less accumulated depreciation. Biaya perolehan termasuk biaya penggantian bagian aset tetap saat biaya tersebut terjadi, jika memenuhi kriteria pengakuan. The cost includes the cost of replacing part of the fixed asset when the cost occurs, if it meets the recognition criteria. Semua biaya pemeliharaan dan perbaikan yang tidak memenuhi kriteria untuk dikapitalisasi diakui dalam laporan laba rugi pada saat terjadinya. Pada setiap akhir tahun buku, nilai residu, umur manfaat dan metode penyusutan ditelaah kembali dan jika sesuai dengan keadaan, disesuaikan secara prospektif. All costs of the maintenance and repairs that do not meet the criteria for capitalisation are recognised in the statement of income as incurred. At the end of each financial year, residual values, useful lives and methods of depreciation are reviewed and, if appropriate, prospectively adjusted. Semua aset tetap kecuali tanah, disusutkan berdasarkan metode garis lurus untuk bangunan baik permanen maupun non - permanen dan inventaris kantor mengunakan metode double declining selama estimasi masa manfaat aset tersebut sebagai berikut: All fixed assets except land are depreciated on a straight - line basis for both permanent and non permanent buildings and office inventories using the double declining method over the estimated useful lives of the assets as follows: Bangunan Permanen Non-permanen Inventaris kantor Tahun/Year 20 10 4-8 Inventaris kantor terdiri dari perabotan dan perlengkapan, perangkat keras komputer, peralatan komunikasi dan peralatan kantor lainnya. 2021 Annual Report Building Permanent Non-permanent Office inventory Office inventory consists of furniture and equipment, computer hardware, communications equipment and other office equipment. 39 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 575
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2021 dan 2020 (Disajikan dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS For the years ended December 31, 2021 and 2020 (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) 2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG SIGNIFIKAN (lanjutan) 2. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING POLICIES (continued) o. Aset tetap (lanjutan) Semua biaya yang terjadi sehubungan dengan perolehan hak atas tanah, diakui sebagai biaya perolehan hak atas tanah. Biaya pengurusan legal hak atas tanah ketika tanah diperoleh pertama kali diakui sebagai bagian dari biaya perolehan aset tanah. Biaya pengurusan perpanjangan atau pembaruan legal hak atas tanah diakui sebagai aset tak berwujud dan diamortisasi sepanjang umur hukum hak atau umur ekonomis tanah, mana yang lebih pendek. o. Fixed assets (continued) All expenses incurred in connection with the acquisition of land rights are recognised as acquisition costs of land rights. The cost of legal processing of land rights when land acquired is first recognised as part of the cost of land assets. The cost of maintaining an extension or legal renewal of land rights is recognised as an intangible asset and amortised over the life of the legal right or economic life of the land, whichever is shorter. Hak atas tanah tidak disusutkan kecuali terdapat bukti sebaliknya yang mengindikasikan bahwa perpanjangan atau pembaruan hak atas tanah kemungkinan besar atau pasti tidak diperoleh. Land rights are not depreciated unless there is evidence to the contrary indicating that the extension or renewal of land rights is most likely or is not obtainable. Apabila nilai tercatat aset lebih besar dari nilai yang dapat diperoleh kembali, nilai tercatat aset diturunkan menjadi sebesar nilai yang dapat diperoleh kembali, yang ditentukan sebagai nilai tertinggi antara harga jual neto dan nilai yang dipakai. If the carrying amount of an asset is greater than the recoverable amount, the carrying amount of the asset is lowered to the amount recoverable, which is determined as the higher of the net selling price and the value used. Apabila aset tetap tidak digunakan lagi atau dijual, maka nilai perolehan dan akumulasi penyusutannya dihapuskan dari akun tersebut. Keuntungan atau kerugian yang terjadi diakui dalam laporan laba rugi. If the fixed asset is retired or otherwise disposed of, its cost and its accumulated depreciation are written off from the account. Any resulting gains or losses are recognised in the income statement. Akumulasi biaya konstruksi aset tetap dikapitalisasi dan dicatat sebagai “Aset dalam Konstruksi”. Biaya tersebut direklasifikasi ke akun aset tetap yang terkait pada saat proses konstruksi atau pemasangan telah selesai. The accumulated costs of construction of fixed assets are capitalised and recorded as "Assets under Construction". These costs are reclassified to the related fixed asset account at the time the construction or installation process has been completed. Aset dalam konstruksi Aset tetap yang dikonstruksi sendiri disajikan sebagai bagian aset tetap sebagai “Aset dalam Konstruksi” dan dinyatakan sebesar biaya perolehannya. Semua biaya, termasuk biaya pinjaman, yang terjadi sehubungan dengan konstruksi aset tersebut dikapitalisasi sebagai bagian dari biaya perolehan aset tetap dalam konstruksi. Biaya perolehan aset tetap dalam konstruksi tidak termasuk setiap laba internal, jumlah tidak normal dari biaya pemborosan yang terjadi dalam pemakaian bahan baku, tenaga kerja atau sumber daya lain. Construction in progress Self-constructed fixed assets are presented as part of the fixed assets under “Asset in Construction” and are stated at its cost. All costs, including borrowing costs, incurred in relation with the construction of these assets are capitalised as part of the cost of assets in construction. Cost of assets in construction shall exclude any internal profits, cost of abnormal amounts of wasted material, labour, or other resources incurred. Akumulasi biaya perolehan yang akan dipindahkan ke masing-masing pos aset tetap yang sesuai pada saat aset tersebut selesai dikerjakan atau siap digunakan dan disusutkan sejak beroperasi. The accumulated costs will be transferred to the respective fixed assets items at the time the asset is completed or ready for use and are depreciated since the operation. 576 40 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Laporan Tahunan 2021
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2021 dan 2020 (Disajikan dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS For the years ended December 31, 2021 and 2020 (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) 2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG SIGNIFIKAN (lanjutan) 2. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING POLICIES (continued) p. Aset takberwujud Aset takberwujud terdiri dari perangkat lunak. Aset takberwujud diukur sebesar nilai perolehan pada pengakuan awal. Setelah pengakuan awal, aset takberwujud dicatat pada biaya perolehan dikurangi akumulasi amortisasi dan akumulasi rugi penurunan nilai. Aset takberwujud dengan umur manfaat terbatas diamortisasi selama umur manfaat ekonomi dengan metode garis lurus. Amortisasi dihitung sebagai penghapusan biaya perolehan aset, dikurangi nilai residunya, atas umur ekonomisnya sebagai berikut: p. Intangible assets Intangible assets consist of software. Intangible asset is measured on initial recognition at cost. After initial recognition, intangible asset is carried at cost less any accumulated amortisation and any accumulated impairment loss. Perangkat lunak Intangible asset with limited useful life is amortised over the economic useful life by using a straight-line method. Amortisation is calculated so as to write off the cost of the asset, less its estimated residual value, over its useful economic life as follows: Tahun/Year 4 Software Periode amortisasi dan metode amortisasi untuk aset takberwujud dengan umur manfaat terbatas ditelaah setidaknya setiap akhir tahun buku. The amortisation period and the amortisation method for an intangible asset with a limited useful life are reviewed at least at each financial year-end. q. Biaya dibayar di muka Biaya dibayar di muka adalah biaya yang telah dikeluarkan tetapi belum diakui sebagai biaya pada periode terjadinya. Biaya dibayar di muka akan digunakan untuk aktivitas Bank di masa mendatang. Biaya dibayar di muka akan diakui sebagai beban pada laba rugi pada saat diamortisasi sesuai dengan masa manfaatnya. Biaya dibayar di muka diamortisasi selama masa manfaat masing-masing biaya dengan menggunakan metode garis lurus (straight line method). q. Prepaid expenses Prepaid expenses are expenses which have been incurred but have not been recognised as expense in the period incurred. Prepaid expenses will be benefitted for the future the Bank’s activities. Prepaid expenses are recognised as expenses in profit or loss as they are amortised in accordance with the expected period of benefit. Prepaid expenses are amortised over the useful life of each prepayment by using straight line method. r. r. Aset lain-lain Termasuk di dalam aset lain-lain antara lain adalah uang muka kantor, tagihan ATM, uang muka jaminan, properti terbengkalai dan lain-lain. s. Penurunan nilai aset non-keuangan Pada setiap akhir periode pelaporan, Bank menilai apakah terdapat indikasi aset mengalami penurunan nilai. Jika terdapat indikasi tersebut, Bank mengestimasi jumlah terpulihkan aset tersebut. Jumlah terpulihkan ditentukan atas suatu aset individual, dan jika tidak memungkinkan, Bank menentukan jumlah terpulihkan dari unit penghasil kas dari aset tersebut. 2021 Annual Report Other assets Included in other assets such as office advance, ATM fees, advance payment of guarantees, abandoned property and others. s. Impairment of non-financial assets At the end of each reporting period, the Bank assesses whether there is any indication that an asset may be impaired. If any such indication exists, the Bank shall estimate the recoverable amount of the asset. Recoverable amount is determined for an individual asset, if its is not possible, the Bank determines the recoverable amount of the asset’s cash generating unit. 41 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 577
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2021 dan 2020 (Disajikan dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS For the years ended December 31, 2021 and 2020 (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) 2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG SIGNIFIKAN (lanjutan) 2. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING POLICIES (continued) s. Penurunan nilai aset non-keuangan (lanjutan) Jumlah terpulihkan adalah jumlah yang lebih tinggi antara nilai wajar dikurangi biaya pelepasan dengan nilai pakainya. Nilai pakai adalah nilai kini dari arus kas yang diharapkan akan diterima dari aset atau unit penghasil kas. s. Impairment of non-financial assets (continued) The recoverable amount is the higher of fair value less costs to sell and its value in use. Value in use is the present value of the estimated future cash flows of the asset or cash generating unit. Nilai kini dihitung dengan menggunakan tingkat diskonto sebelum pajak yang mencerminkan nilai waktu uang dan risiko spesifik atas aset atau unit yang penurunan nilainya diukur. Present values are computed using pre-tax discount rates that reflect the time value of money and the risks specific to the asset or unit whose impairment is being measured. Jika, dan hanya jika, jumlah terpulihkan aset lebih kecil dari jumlah tercatatnya, maka jumlah tercatat aset diturunkan menjadi sebesar jumlah terpulihkan. Penurunan tersebut adalah rugi penurunan nilai dan segera diakui dalam laba rugi. If, and only if, the recoverable amount of an asset is less than its carrying amount, the carrying amount of the asset shall be reduced to its recoverable amount. The reduction is an impairment loss and is recognised immediately in profit or loss. Rugi penurunan nilai yang telah diakui dalam periode sebelumnya untuk aset selain goodwill dibalik jika, dan hanya jika, terdapat perubahan estimasi yang digunakan untuk menentukan jumlah terpulihkan aset tersebut sejak rugi penurunan nilai terakhir diakui. Jika demikian, jumlah tercatat aset dinaikan ke jumlah terpulihkannya. Kenaikan ini merupakan suatu pembalikan rugi penurunan nilai. An impairment loss recognised in prior period for an asset other than goodwill is reversed if, and only if, there has been a change in the estimates used to determine the asset's recoverable amount since the last impairment loss was recognised. If this is the case, the carrying amount of the asset shall be increased to its recoverable amount. That increase is a reversal of an impairment loss. t. 578 Liabilitas segera Liabilitas segera merupakan liabilitas kepada pihak lain yang sifatnya wajib segera dibayarkan sesuai perjanjian yang ditetapkan sebelumnya. t. Obligations due to immediately Obligation due immediately represent liabilities to the parties that immediately paid in accordance with term of the relevant agreements. Liabilitas segera diklasifikasikan sebagai liabilitas keuangan yang diukur dengan biaya perolehan diamortisasi. Obligation due immediately is classified as financial liabilities measured at amortised cost. u. Simpanan dari nasabah Simpanan dari nasabah adalah dana yang ditempatkan oleh masyarakat (tidak termasuk bank) berdasarkan perjanjian penyimpanan dana. Termasuk dalam pos ini adalah giro, tabungan, deposito berjangka dan bentuk simpanan lain yang dipersamakan dengan itu. u. Deposits from customers Deposits from customers are funds placed by the public (excluding banks) based deposit agreement funds. Included in this account are current accounts, savings deposits, time deposits and other deposits. Giro merupakan simpanan nasabah yang penarikannya dapat dilakukan setiap saat dengan menggunakan cek atau dengan cara pemindahbukuan dengan bilyet giro atau sarana perintah pembayaran lainnya. Current accounts are customer deposits which may be withdrawn at any time by cheque or by transfer using bank draft or other facilities of payment orders. Tabungan merupakan simpanan nasabah yang penarikannya hanya dapat dilakukan nasabah sesuai dengan persyaratan tertentu yang disepakati. Savings accounts are customer deposits which can be withdrawn only by customers in accordance with certain conditions. 42 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Laporan Tahunan 2021
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2021 dan 2020 (Disajikan dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS For the years ended December 31, 2021 and 2020 (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) 2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG SIGNIFIKAN (lanjutan) 2. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING POLICIES (continued) u. Simpanan dari nasabah (lanjutan) Deposito berjangka merupakan simpanan nasabah yang penarikannya hanya dapat dilakukan pada waktu tertentu sesuai dengan perjanjian antara pemegang deposito berjangka dan Bank. u. Deposits from customers (continued) Time deposits represent customer deposits which can be withdrawn only at a certain time in accordance with an agreement between the deposits holders and the Bank. Deposito on call merupakan deposito harian yang dapat ditarik sewaktu-waktu. On call deposits are daily deposits that can be withdrawed at anytime. Simpanan dari nasabah pada awalnya diukur pada nilai wajar ditambah biaya transaksi yang dapat diatribusikan secara langsung dan setelah pengakuan awal diukur pada biaya perolehan diamortisasi dengan menggunakan metode suku bunga efektif. Deposits from customers are initially measured at fair value plus transaction costs that are directly attributable and after initial recognition are measured at amortised cost using the effective interest rate method. Simpanan dari nasabah berdasarkan prinsip syariah bisa termasuk: Simpanan syariah berupa giro wadiah yadadhamanah, yakni titipan dana dalam bentuk giro yang akan mendapatkan bonus sesuai dengan kebijakan Bank; Deposits from customers based on sharia principles could include: Sharia deposits in term of demand deposits wadiah yad-adhamanah which are savings or demand deposit on which the customer may receive bonus income according to the Bank's policy; - Investasi tidak terikat dalam bentuk tabungan mudharabah adalah simpanan dana nasabah yang memberikan nasabah dengan nisbah yang merupakan imbalan bagi hasil dari pendapatan UUS atas penggunaan dana untuk ditetapkan dan disetujui sebelumnya; dan - Unrestricted investments in savings deposits mudharabah is customer funds that provide customers with a ratio which is to receive a share of Sharia Business Unit revenue on the use of funds to be established and approved in advance; and - Investasi tidak terikat dalam bentuk deposito berjangka mudharabah merupakan simpanan dana nasabah yang memberikan nasabah dengan nisbah yang merupakan imbalan bagi hasil dari pendapatan UUS atas penggunaan dana untuk ditetapkan dan disetujui sebelumnya. - Unrestricted investments in time deposits represent deposits mudharabah customer funds that provide customers with a ratio which is to receive a share of Sharia Business Unit revenue on the use of funds to be established and approved in advance. v. Simpanan dari bank lain Simpanan dari bank lain terdiri dari liabilitas terhadap bank lain, baik dalam maupun luar negeri, dalam bentuk giro, tabungan, interbank call money dengan periode jatuh tempo menurut perjanjian kurang dari atau sama dengan 90 hari, deposito berjangka dan sertifikat deposito. v. Deposits from other banks Deposits from other banks represent liabilities to other banks, both local and abroad, in the form of current accounts, savings accounts, interbank call money with original maturities of less than or equal to 90 days, time deposits and certificates of deposit. Simpanan dari bank lain diakui sebesar nilai wajar pada awalnya dan selanjutnya diukur sebesar biaya perolehan diamortisasi dengan menggunakan metode suku bunga efektif. Biaya perolehan diamortisasi dihitung dengan memperhitungkan adanya diskonto atau premi terkait dengan pengakuan awal simpanan dari bank lain dan biaya transaksi yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari suku bunga efektif. Deposits from other banks are initially recognised at fair value and subsequently measured at amortised cost using the EIR method. Amortised cost is calculated by talking into account any discount or premium related to the initial recognition of deposits from other bank and transaction costs that are an integral part of the EIR. 2021 Annual Report 43 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 579
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2021 dan 2020 (Disajikan dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS For the years ended December 31, 2021 and 2020 (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) 2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG SIGNIFIKAN (lanjutan) 2. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING POLICIES (continued) v. Simpanan dari bank lain (lanjutan) Simpanan dari bank lain termasuk simpanan syariah dalam bentuk giro wadiah dan investasi tidak terikat yang terdiri dari deposito berjangka mudharabah. v. Deposits from other banks (continued) Deposits from other banks include sharia deposits in the form of wadiah demand deposits and unrestricted investments which comprised mudharabah time deposits. w. Surat berharga yang diterbitkan Surat berharga yang diterbitkan adalah obligasi dan Medium Term Notes (MTN) yang diterbitkan dan diklasifikasikan sebagai liabilitas keuangan yang diukur dengan biaya perolehan diamortisasi kecuali untuk MTN yang diterbitkan dengan prinsip syariah. w. Marketable securities issued Marketable securities issued is the issuance of bond and Medium Term Notes (MTN) which is classified as financial liabilities measured at amortised cost except for MTN that issued under sharia principles. Obligasi subordinasi dan MTN diakui sebesar nilai wajar pada awalnya dan selanjutnya diukur sebesar nilai biaya perolehan diamortisasi dengan menggunakan metode suku bunga efektif (EIR). Biaya perolehan diamortisasi dihitung dengan memperhitungkan adanya diskonto atau premi terkait dengan pengakuan awal obligasi subordinasi dan biaya transaksi yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari EIR. Subordinated bond and MTN are initially recognised at fair value and subsequently measured at amortised cost using the effective interest rate method (EIR). Amortised cost is calculated by taking into account any discount or premium on subordinated bonds and transaction costs that are an integral part of the effective interest rate. Medium Term Notes yang diterbitkan dengan prinsip syariah (mudharabah) diakui sebesar nilai nominal dan biaya transaksi diakui secara terpisah dari MTN yang diterbitkan. Biaya penerbitan diamortisasi secara garis lurus selama jangka waktu MTN mudharabah. Medium Term Notes issued under sharia principles (mudharabah) are recognised at nominal value and the transaction fee is recognised separately from the issued of MTN. Issuance costs are amortised on a straight-line basis during the mudharabah MTN period. x. Pinjaman yang diterima Pinjaman yang diterima merupakan dana yang diterima dari bank lain, Bank Indonesia atau pihak lain dengan liabilitas pembayaran kembali sesuai dengan persyaratan perjanjian pinjaman. x. Borrowings Borrowings are funds received from other banks, Bank Indonesia or other parties with payment obligation based on borrowings agreements. Pinjaman yang diterima diakui sebesar nilai wajar pada awalnya dan selanjutnya diukur sebesar biaya perolehan diamortisasi dengan menggunakan metode suku bunga efektif. Biaya perolehan diamortisasi dihitung dengan memperhitungkan adanya diskonto atau premi terkait dengan pengakuan awal pinjaman diterima dan biaya transaksi yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari suku bunga efektif. Borrowings are recognised initially at fair value and subsequently measured at amortised cost using the effective interest rate method. Amortised cost is calculated by calculating the existence of discounts or premiums relating to the initial recognition and transaction costs are not separated from the effective interest rate. y. Imbalan kerja Bank menerapkan PSAK 24 (Revisi 2013) "Imbalan Kerja". y. Employee benefits Bank implements PSAK 24 (Revised 2013) "Employee Benefit". Imbalan kerja terdiri dari imbalan jangka pendek, imbalan jangka panjang lain dan imbalan pasca kerja. Employee benefits consist of short-term benefits, longterm benefits and postretirement benefits. 580 44 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Laporan Tahunan 2021
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2021 dan 2020 (Disajikan dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS For the years ended December 31, 2021 and 2020 (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) 2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG SIGNIFIKAN (lanjutan) 2. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING POLICIES (continued) y. Imbalan kerja (lanjutan) Imbalan kerja jangka pendek Imbalan kerja yang jatuh temponya kurang dari 12 bulan yaitu seperti gaji dan tunjangan bulanan. Imbalan kerja jangka pendek diakui ketika pekerja telah memberikan jasanya dalam suatu periode akuntansi, sebesar jumlah tidak terdiskonto dari imbalan kerja jangka pendek yang diharapkan akan dibayar sebagai imbalan atas jasa tersebut. y. Employee benefits (continued) Short-term employee benefits Employee benefits with maturities less than 12 months, namely as a monthly salary and allowances. Short-term employee benefits are recognised when an employee has rendered service during accounting period, at the undiscounted amount of short-term employee benefits expected to be paid in exchange for that service. Imbalan pasca kerja dan imbalan kerja jangka panjang lainnya seperti penghargaan tanda jasa dan cuti besar dicadangkan dan diakui sebagai biaya ketika jasa telah diberikan oleh pegawai yang memenuhi syarat. Imbalan kerja ditentukan berdasarkan peraturan Bank dan persyaratan minimum Undang-Undang Tenaga Kerja No.13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan untuk tahun 2020, sedangkan tahun 2021 mengacu pada Undang-Undang No.11 Tahun 2020 tanggal 2 November 2020 dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No.35 Tahun 2021 tanggal 2 Februari 2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat dan Pemutusan Hubungan Kerja. Post-employment benefits and other long-term employee benefits such as gratuity for services and service leave are reserved and are recognised as an expense when the services of an employee who has given and has been qualified. Employee benefits are determined based on the Bank policy and minimum requirements according to the Labour Law No.13/2003, while Year 2021 refers to Law No.11 Year 2020 dated November 2, 2020 and Government Regulation Republic of Indonesia No.35 Year 2021 dated February 2, 2021 regarding Work Agreements for Certain Time, Outsourcing, Working Time and Break Time and Termination of Employment. Penentuan nilai kini liabilitas imbalan pasti, beban jasa kini yang terkait dan beban jasa lalu dilakukan oleh Aktuaris dengan menggunakan metode Projected Unit Credit. The determination of the present value of defined benefit liabilities, related current service cost and past service costs carried by the Actuary using the Projected Unit Credit method. Pengukuran kembali atas liabilitas (aset) imbalan pasti neto, yang diakui sebagai penghasilan komprehensif lain, terdiri atas: Keuntungan dan kerugian aktuarial; Imbal hasil atas aset program, tidak termasuk jumlah yang dimasukkan dalam bunga neto atas liabilitas (aset); dan Setiap perubahan dampak batas aset, tidak termasuk jumlah yang dimasukkan dalam bunga neto atas liabilitas (aset). Remeasurement on liability (asset) The net of the defined benefit, which is recognised as other comprehensive income, consisting of: Gains and losses on actuarial calculations; Return on plan assets, excluding amounts included in net interest on liabilities (assets); Pengukuran kembali atas liabilitas (aset) imbalan pasti neto, yang diakui sebagai penghasilan komprehensif lain tidak direklasifikasi ke laba rugi pada periode berikutnya. Remeasurement on the net defined benefit liability (asset) which is recognised as other comprehensive income are not reclassified to profit or loss in the next period. Untuk imbalan kerja jangka panjang lain atas biaya jasa kini, biaya bunga neto atas liabilitas (aset) imbalan pasti neto dan pengukuran kembali liabilitas (aset) imbalan pasti neto langsung diakui pada laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain periode berjalan. For other long-term benefits over current service cost, net interest expense on the net defined benefit liability (asset) and the remeasurement of the net defined benefit liability (asset) be directly recognised in statement of profit or loss and other comprehensive income in the current period. 2021 Annual Report - 45 Any changes to limit the impact of assets, excluding amounts included in net interest on liabilities (assets). PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 581
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2021 dan 2020 (Disajikan dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS For the years ended December 31, 2021 and 2020 (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) 2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG SIGNIFIKAN (lanjutan) 2. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING POLICIES (continued) y. Imbalan kerja (lanjutan) Imbalan kerja jangka pendek (lanjutan) Biaya jasa lalu diakui sebagai beban pada tanggal yang lebih awal antara ketika amandemen atau kurtailmen program terjadi, dan ketika biaya restrukturisasi atau pesangon diakui, sehingga biaya jasa lalu yang belum vested tidak lagi dapat ditangguhkan dan diakui selama periode vesting masa depan. y. Employee benefits (continued) Short-term employee benefits (continued) Past service costs are recognised as an expense on an earlier date when the amendment or curtailment of programs going on, and when the cost of restructuring or severance is recognised, so that the past service cost not yet vested no longer be deferred and recognised over the vesting period of the future. Imbalan kerja jangka panjang lain Imbalan kerja jangka panjang, program imbalan jangka panjang terdiri dari program penghargaan masa kerja, cuti besar dan program masa persiapan pensiun. Long-term employee benefits Long-term benefits, the long-term rewards program consists of courses gratuity, long service leave and pension preparation program. Bank menyelenggarakan program imbalan kerja jangka panjang bagi pegawainya sebagai berikut: 1) Program Penghargaan Masa Kerja yang diatur dalam Surat Keputusan Direksi No.0177/HT.01.01/2018 tanggal 27 April 2018 tentang Pemberian Penghargaan Kepada Pegawai dan Cuti Besar yang diatur dalam Surat Keputusan Direksi No.0316/HT.01.01/2017 tanggal 2 Agustus 2017 tentang Cuti Pegawai untuk tahun 2020 dan tahun 2021 dilakukan revisi sesuai dengan Surat Keputusan Direksi No.0556/HT.01.01/DHC/2021 tanggal 29 Desember 2021 tentang Cuti Pegawai. The Bank has a long-term employee benefits program for employees as follows: 1) Work Gravity Program which is regulated in the Letter of Decree of the Directors No.0177/HT.01.01/2018 dated April 27, 2018 regarding the Awarding of Officials and Public Holidays as stipulated in the Letter of Decree of Directors No.0316/HT.01.01/217 dated August 2, 2017 on Official Leave for the year 2020 and year 2021 revised in accordance with the Letter of Decree of Directors No.0556/HT.01.01/DHC/2021 dated December 29, 2021 on Official Leave. 2) Program Masa Persiapan Pensiun yang diatur dalam Surat Keputusan Direksi No.0521/HT.01.01/DHC/2020 tanggal 24 November 2020 tentang Masa Persiapan Pensiun. 2) The Retirement Preparation Program, stipulated in the Letter of Decree of the Board of Directors No.0521/HT.01.01/DHC/2020 dated November 24, 2020 regarding the Retirement Preparation Period. 3) Program Cuti Besar bagi pegawai mikro diatur dalam Surat Keputusan Direksi No.0316/HT.01.01/2017 tanggal 2 Agustus 2017 tentang Cuti Pegawai untuk tahun 2020 dan tahun 2021 dilakukan revisi sesuai dengan Surat Keputusan Direksi No.0556/HT.01.01/DHC/2021 tanggal 29 Desember 2021 tentang Cuti Pegawai. 3) Leave award program for micro employees as stipulated in the Letter of Decree of Directors No.0316/HT.01.01/217 dated August 2, 2017 on Official Leave for the year 2020 and year 2021 revised in accordance with the Letter of Decree of Directors No.0556/HT.01.01/DHC/2021 dated December 29, 2021 on Official Leave. Imbalan pasca kerja Program imbalan pasca kerja terdiri dari program imbalan pasti dana pensiun, program pensiun dini, program kompensasi Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), serta program penghargaan akhir masa kerja Direksi. 582 Post-employment benefits Post employment benefit programs consist of a defined benefit plan pensions, early retirement program, Work Agreements for Certain Time (PKWT) program, and as well as the end of the awards program Directors working period. 46 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Laporan Tahunan 2021
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2021 dan 2020 (Disajikan dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS For the years ended December 31, 2021 and 2020 (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) 2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG SIGNIFIKAN (lanjutan) 2. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING POLICIES (continued) y. Imbalan kerja (lanjutan) Imbalan pasca kerja (lanjutan) Program Dana Pensiun Bank menyelenggarakan program pensiun iuran pasti bagi semua pegawai tetapnya. Iuran kepada dana pensiun Bank terdiri dari Iuran Dana Pensiun (IDP) yang diatur dalam Surat Keputusan Direksi PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah No.0500/HT.01.01/2017 tanggal 28 November 2017 tentang Peraturan Dana Pensiun dari Dana Pensiun PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah dan Iuran Jaminan Hari Tua (IJHT) yang diatur dalam Surat Keputusan Direksi No.0163/HT.01.01/2015 tanggal 25 Mei 2015 tentang Jaminan Hari Tua Bagi Pegawai. Iuran yang ditanggung Bank diakui sebagai beban tahun berjalan dan dikelola oleh Dana Pensiun PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah. y. Employee benefits (continued) Post-employment benefits (continued) Pension Funds Program The Bank has been organising a pension program under fixed contribution for all fulltime employee. Contributions to the Bank’s pension fund consist of Contribution of Pension Fund (IDP) based on Decree of Board of Directors No.0500/HT.01.01/2017 dated November 28, 2017 regarding Pension Fund Regulation from Dana Pensiun PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah and the Old Age Security Contributions (IJHT) set out in the Decree of Board of Directors No.0163/HT.01.01/2015 dated May 25, 2015. The Bank's contributions are recognised as current expense and managed by Dana Pensiun PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah. Dalam program ini, hak atas manfaat pensiun diberikan berdasarkan persyaratan yang ditetapkan dalam peraturan dengan memperhatikan faktor penghargaan masa kerja per tahun, masa kerja, dan penghasilan dana pensiun. In this program, the rights on pension benefits are based on the requirements stated in the regulation by considering rewards on years of service, employment period, and pension income. Program ini dikelola oleh Dana Pensiun PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah. Kontribusi pegawai adalah sebesar 5% dari penghasilan dasar pegawai dan sisa jumlah yang diperlukan untuk mendanai program tersebut ditanggung oleh Bank. This program is managed by Dana Pensiun PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah. Employee contribution is 5% of basic income employees and the remaining amount required to fund the program are borne by the Bank. Perhitungan besarnya iuran dilakukan oleh pihak Aktuaris dengan menggunakan metode Projected Unit Credit. Calculation of the contribution is made by the actuary using the Projected Unit Credit method. Program Pensiun Dini Bank menyelenggarakan Program Pensiun Dini bagi seluruh karyawan Bank yang memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam Surat Keputusan Direksi No.0068/HT.01.01/2012 tanggal 29 Februari 2012 tentang Program Pensiun Dini yang diubah menjadi No.0586/HT.01.01/2017 tanggal 20 Desember 2017 tentang Program Pensiun Dini. Early Retirement Program The Bank organises Early Retirement Program for all employees of the Bank whose fulfil the requirements as stated on Board of Directors Decree No.0068/HT.01.01/2012 dated February 29, 2012 regarding Early Pension Program which was changed to No.0586/HT.01.01/2017 dated December 20, 2017 regarding Early Pension Program. Program kompensasi Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) Bank menyelenggarakan Program kompensasi Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) bagi seluruh karyawan kontrak yang memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Cipta Kerja No.11 dan Peraturan Pemerintah No.35 Tahun 2021. Untuk masa kerja diatas 2 tahun perhitungannya dilakukan oleh pihak Aktuaris dengan menggunakan metode Projected Unit Credit, sedangkan untuk masa kerja kurang dari 1 tahun dihitung oleh Bank. Work Agreements for Certain Time (PKWT) Program The Bank organises Work Agreements for Certain Time (PKWT) Program for contract employees whose fulfil the requirements as stated on Job Creation Law No.11 and Government Regulation Republic of Indonesia No.35 Year 2021. For a working period of more than 2 years, the calculation is carried out by the Actuary using the Projected Unit Credit method, while for a service period of less than 1 year it is calculated by the Bank. 2021 Annual Report 47 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 583
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2021 dan 2020 (Disajikan dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG SIGNIFIKAN (lanjutan) PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS For the years ended December 31, 2021 and 2020 (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) 2. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING POLICIES (continued) y. Imbalan kerja (lanjutan) Imbalan pasca kerja (lanjutan) Program penghargaan akhir masa kerja Direksi 584 Program penghargaan akhir masa jabatan, sebagai penghargaan kepada Direksi dan Komisaris dalam mengembangkan kinerja Bank. y. Employee benefits (continued) Post-employment benefits (continued) End of the awards program Directors working period Awards program end of the tenure, as a tribute to the Directors and Commissioners in developing the Bank's performance. Program tersebut diatur didalam Surat Keputusan Dewan Komisaris No.002/KPTS/KM/BPD/2019 tanggal 24 Mei 2019 tentang Penghasilan, Gaji, Honorarium, Tunjangan, Fasilitas, Hak-hak dan Penghasilan bagi Direksi, Dewan Komisaris, Dewan Pengawas Syariah dan Staf Dewan Komisaris. The program is regulated in the Decree of the Board of Commissioners No.002/KPTS/KM/BPD/2019 dated May 24, 2019 concerning Income, Salary, Honorarium, Allowances, Facilities, Rights and Income for Directors, Board of Commissioners, Sharia Supervisory Board and Staff Board of Commissioners. Pada tahun 2021, Bank mengalihkan pengelolaan program penghargaan akhir masa jabatan Direksi dan Komisaris ke PT Asuransi BRI Life, sesuai dengan Perjanjian Kerjasama No.0680/HT.01.04/DHC/2021 dan No.B.282/DIR/SBK/II/2021 tanggal 25 Januari 2021 tentang Asuransi Purna Jabatan Direksi dan Komisaris. Pertanggungan asuransi bagi para peserta maksimal 5 tahun untuk Direksi dan Komisaris sebagaimana tercantum dalam sertifikat peserta purna jabatan. In 2021, the Bank was diverting the management of the award program at the end of the Board of Directors and Commissioners office terms to PT Asuransi BRI Life, in accordance with the Cooperation Agreement No.0680/HT.01.04/DHC/2021 and No.B.282/DIR/SBK/II/2021 January 25, 2021 concerning Post-Service Insurance for Directors and Commissioners. Insurance coverage for participants is a maximum of 5 years for Directors and Commissioners as stated in the certificate of postemployment participants. z. Pendapatan dan beban bunga Konvensional Pendapatan bunga atas aset keuangan baik yang diukur dengan nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain atau biaya perolehan diamortisasi dan beban bunga atas seluruh liabilitas keuangan yang diukur dengan biaya perolehan diamortisasi, diakui pada laba rugi berdasarkan suku bunga efektif. z. Interest income and expense Conventional Interest income for financial assets held at either fair value through other comprehensive income or amortised cost and interest expense on all financial liabilities held at amortised cost are recognised in profit or loss using the effective interest method. Pendapatan bunga atas aset keuangan yang diukur dengan nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain atau biaya diamortisasi yang mengalami penurunan nilai setelah pengakuan awal (Stage 3) diakui berdasarkan suku bunga efektif kredit yang disesuaikan. Tingkat bunga ini dihitung dengan cara yang sama dalam perhitungan suku bunga efektif kecuali bahwa cadangan kerugian kredit ekspektasian dimasukkan dalam arus kas ekspektasian. Oleh karenanya, pendapatan bunga diakui atas aset keuangan dalam klasifikasi biaya perolehan diamortisasi termasuk kerugian kredit ekspektasian. Dalam kondisi risiko kredit atas aset keuangan Stage 3 mengalami perbaikan sehingga aset keuangan tidak lagi dipertimbangkan mengalami penurunan nilai, pengakuan pendapatan bunga dihitung berdasarkan nilai tercatat bruto aset keuangan. Interest income for financial assets that are either held at fair value through other comprehensive income or amortised cost that have become credit impaired subsequent to initial recognition (Stage 3) is recognised using the credit adjusted effective interest rate. This rate is calculated in the same manner as the effective interest rate except that expected credit losses are included in the expected cash flows. Interest income is therefore recognised on the amortised cost of the financial asset including expected credit losses. Should the credit risk on a Stage 3 financial asset improve such that the financial asset is no longer considered credit impaired, interest income recognition reverts to a computation based on the rehabilitated the carrying value of the financial asset gross. 48 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Laporan Tahunan 2021
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2021 dan 2020 (Disajikan dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS For the years ended December 31, 2021 and 2020 (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) 2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG SIGNIFIKAN (lanjutan) 2. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING POLICIES (continued) z. Pendapatan dan beban bunga (lanjutan) Syariah Pendapatan operasional utama terdiri dari pendapatan dari murabahah, pendapatan bagi hasil dari pembiayaan mudharabah dan musyarakah, serta pendapatan lainnya. z. Interest income and expense (continued) Sharia The main operational revenue consists of murabahah, profit sharing from mudharabah financing, and musyarakah, and other revenues. Pendapatan murabahah diakui pada saat terjadinya penyerahan barang jika dilakukan secara tunai atau secara tangguh yang tidak melebihi satu tahun; atau selama periode akad sesuai dengan tingkat risiko dan upaya untuk merealisasikan keuntungan tersebut untuk transaksi tangguh lebih dari satu tahun. Murabahah revenue is recognised when delivering goods if the transaction is cash or deferred not more than one year or during the agreement period with certain risk level and efforts to realise profit for non cash transaction more than one year. Bagi hasil dari pembiayaan mudharabah dan musyarakah diakui pada saat angsuran diterima secara tunai (cash basis). Pendapatan operasi utama lainnya terdiri dari pendapatan dari penempatan pada bank syariah lain. Pendapatan operasi utama lainnya diakui pada saat diterima. Profit sharing from mudharabah financing and musyarakah are recognised when the cash instalment is received (cash basis). Other main operational revenues consist of revenue from placement with other sharia banks. Other main operational revenues are recognised when realised. Margin dan bagi hasil diakui secara akrual, kecuali pendapatan margin dan bagi hasil atas pinjaman yang diberikan dan aset produktif lainnya yang di klasifikasikan sebagai non-performing yang diakui pada saat pendapatan tersebut diterima. Pendapatan margin dan bagi hasil yang telah diakui tetapi belum tertagih dibatalkan pada saat pinjaman tersebut diklasifikasikan non-performing dan selanjutnya dilaporkan sebagai tagihan kontinjensi dalam rekening administratif dan diakui pada saat diterima tunai. Margins and profit sharing are accrued except margin revenue and profit sharing of loans and other earning assets classified as non-performing which recognised when revenue is realised. Margin revenue and profit sharing that recognised but not collected yet is cancelled when loans is classified as non-performing, and reported as contingency receivable in administrative account and recognised when cash is received. Beban syariah merupakan bagi hasil untuk dana pihak ketiga dengan menggunakan prinsip bagi hasil berdasarkan porsi bagi hasil (nisbah) yang telah disepakati sebelumnya yang didasarkan pada prinsip mudharabah mutlaqah. Sharia expense represents revenue sharing for third party fund using the revenue sharing principle based on pre-determined (nisbah) in accordance with mudharabah mutlaqah principle. aa. Pendapatan dan beban provisi Pendapatan dan beban provisi dan komisi yang merupakan bagian tak terpisahkan dari suku bunga efektif atas aset keuangan atau liabilitas keuangan dimasukkan ke dalam perhitungan suku bunga efektif. aa. Commission income and expense Fees and commission income and expenses that are integral to the effective interest of a financial asset or financial liability are included in the calculation of effective interest rate. Pendapatan provisi dan komisi yang berkaitan langsung dengan kegiatan pemberian kredit atau pendapatan provisi dan komisi yang berhubungan dengan jangka waktu tertentu, diamortisasi sesuai dengan jangka waktu kontrak menggunakan suku bunga efektif dan diklasifikasikan sebagai bagian dari pendapatan bunga pada laba rugi. Fees and commissions directly related to granting loans activities or fees and commission incomes related to a specific period, are amortised over the term of the contract using the effective interest rate and is classified as part of interest income on profit and loss. 2021 Annual Report 49 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 585
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2021 dan 2020 (Disajikan dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS For the years ended December 31, 2021 and 2020 (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) 2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG SIGNIFIKAN (lanjutan) 2. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING POLICIES (continued) aa. Pendapatan dan beban provisi (lanjutan) Pendapatan provisi dan komisi yang tidak berkaitan dengan kegiatan pemberian kredit atau suatu jangka waktu dan/atau terkait dengan pemberian suatu jasa, diakui sebagai pendapatan pada saat terjadinya transaksi dan dicatat pada akun pendapatan operasional lainnya. aa. Commission income and expense (continued) Fees and commissions which are not related to loans activities or a period of time and/or related to the provision of a service, are recognised as revenues when the transactions occur and are recorded under other operating income. 586 Beban provisi dan komisi lainnya sehubungan dengan transaksi antar bank diakui sebagai beban pada saat jasa tersebut diterima. The expenses of fees and commissions relating to interbank transactions are recognised as an expense when the services are received. Apabila pinjaman diselesaikan sebelum jatuh tempo, maka saldo pendapatan provisi dan komisi yang belum diamortisasi diakui pada saat pinjaman diselesaikan. If the loan is settled before maturity, the unamortised fees and commissions income is recognised when the loan settled. ab. Pendapatan (beban) operasional lainnya i. Pendapatan operasional lainnya Pendapatan operasional lainnya antara lain meliputi pendapatan jasa perbankan lainnya, penerimaan hapus buku, keuntungan penjualan efek-efek dan keuntungan dari penyertaan. ab. Other operating income (expenses) i. Other operating income Other operating income includes the following other banking service income, receiving written off loan, gain on sale of marketable securities and gain on investment in shares. ii. Beban tenaga kerja Beban tenaga kerja antara lain meliputi beban berupa gaji karyawan, bonus, lembur, tunjangan pelatihan, penelitian dan pengembangan. ii. Personnel expenses Personnel expense includes the following expenses related with salaries for employees, bonuses, overtime, allowances and training. iii. Beban umum dan administrasi Beban umum dan administrasi merupakan beban yang timbul sehubungan dengan aktivitas kantor dan operasional Bank. iii. General and administrative expenses General and administrative expenses represent expenses which relate to office activities and the Bank’ operational activities. ac. Sewa Pada tanggal permulaan kontrak, Bank menilai apakah kontrak merupakan atau mengandung sewa. Suatu kontrak merupakan atau mengandung sewa jika kontrak tersebut memberikan hak untuk mengendalikan penggunaan aset identifikasian selama suatu jangka waktu untuk dipertukarkan dengan imbalan. Bank dapat memilih untuk tidak mengakui aset hak-guna dan liabilitas sewa untuk: ac. Lease At the inception of a contract, the Bank assesses whether the contract is or contains a leases. A contract is or contains a leases if the contract conveys the right to control the use of an identified assets for a period of time in exchange for consideration. The Bank can choose not to recognise the right-of-use asset and lease liabilities for: Sewa jangka-pendek; dan Sewa yang aset pendasarnya bernilai rendah Untuk menilai apakah kontrak memberikan hak untuk mengendalikan penggunaan aset identifikasian, Bank harus menilai apakah: Bank memiliki hak untuk mendapatkan secara substansial seluruh manfaat ekonomi dari penggunaan aset identifikasian; dan Short-term lease; and Low value asset To assess whether a contract conveys the right to control the use of an identified asset, the Bank shall assess whether: The Bank has the right to obtain substantially all the economic benefit from use of the asset throughout the period of use; and 50 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Laporan Tahunan 2021
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2021 dan 2020 (Disajikan dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS For the years ended December 31, 2021 and 2020 (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) 2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG SIGNIFIKAN (lanjutan) 2. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING POLICIES (continued) ac. Sewa (lanjutan) Bank memiliki hak untuk mengarahkan penggunaan aset identifikasian. Bank memiliki hak ini ketika Bank memiliki hak untuk pengambilan keputusan yang relevan tentang bagaimana dan untuk tujuan apa aset digunakan telah ditentukan sebelumnya dan: ac. Lease (continued) The Bank has the right to direct the use of the asset. The Bank has described when it has a decision-making rights that are the most relevant to changing how and for what purpose the asset is used are predetermined: 1) Bank memiliki hak untuk mengoperasikan aset; 2) Bank telah mendesain aset dengan cara menetapkan sebelumnya bagaimana dan untuk tujuan apa aset akan digunakan selama periode penggunaan. 1) The Bank has the right to operate the asset; 2) The Bank has designed the asset in a way that predetermine how and for what purpose it will be used. Pada tanggal permulaan sewa, Bank mengakui aset hak-guna dan liabilitas sewa. Aset hak-guna diukur pada biaya perolehan, dimana meliputi jumlah pengukuran awal liabilitas sewa yang disesuaikan dengan pembayaran sewa yang dilakukan pada atau sebelum tanggal permulaan, ditambah dengan biaya langsung awal yang dikeluarkan. Aset hak-guna diamortisasi dengan menggunakan metode garis lurus sepanjang jangka waktu sewa. The Bank recognises a right-of-use asset and a leases liability at the leases commencement date. The right-ofuse asset is initially measured at cost, which comprises the initial amount of the leases liability adjusted for any leases payment made at or before the commencement date, plus any initial direct cost incurred. The right-ofuse asset is amortised over the straight-line method throughout the lease term. Liabilitas sewa diukur pada nilai kini pembayaran sewa yang belum dibayar pada tanggal permulaan, didiskontokan dengan menggunakan suku bunga implisit dalam sewa atau jika suku bunga tersebut tidak dapat ditentukan, maka menggunakan suku bunga pinjaman inkremental. Pada umumnya, Bank menggunakan suku bunga pinjaman inkremental sebagai tingkat bunga diskonto. The lease liability is initially measured at the present value of the lease payments that are not paid at the commencement date, discounted using the interest rate implicit in the lease or, if that right cannot be readily determined, using incremental borrowing rate. Generally, the Bank uses its incremental borrowing rate as a discount rate. Pembayaran sewa dialokasikan menjadi bagian pokok dan biaya keuangan. Biaya keuangan dibebankan pada laba rugi selama periode sewa sehingga menghasilkan tingkat suku bunga periodik yang konstan atas saldo liabilitas untuk setiap periode. Each leases payment is allocated between the liability and finance cost. The finance cost is charged to profit or loss over the leases period so as to produce a constant periodic rate of interest on the remaining balance of the liability for each period. Jika sewa mengalihkan kepemilikan aset pendasar kepada Bank pada akhir masa sewa atau jika biaya perolehan aset hak-guna merefleksikan Bank akan mengeksekusi opsi beli, maka Bank menyusutkan aset hak-guna dari tanggal permulaan hingga akhir umur manfaat aset pendasar. Jika tidak, maka Bank menyusutkan aset hak-guna dari tanggal permulaan hingga tanggal yang lebih awal antara akhir umur manfaat aset hak-guna atau akhir masa sewa. If the leases transfers ownership of the underlying asset to the Bank by the end of the leases term or if the cost of the right-of-use asset reflects that the Bank will exercise a purchase option, the Bank depreciates the right-of-use asset from the commencement date to the end of the useful life of the underlying asset. Otherwise, the Bank depreciates the right-of-use asset from the commencement date to the earlier of the end of the useful life of the right-of-use asset or the end of the leases term. 2021 Annual Report 51 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 587
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2021 dan 2020 (Disajikan dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS For the years ended December 31, 2021 and 2020 (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) 2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG SIGNIFIKAN (lanjutan) 2. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING POLICIES (continued) ac. Sewa (lanjutan) Modifikasi sewa Bank mencatat modifikasi sewa sebagai sewa terpisah jika: modifikasi meningkatkan ruang lingkup sewa dengan menambahkan hak untuk menggunakan satu aset pendasar atau lebih; ac. Lease (continued) Leases modification The Bank account for a leases modification as a separate leases if both: the modification increases the scope of the leases by adding the right to use one or more underlying assets; - 588 imbalan sewa meningkat sebesar jumlah yang setara dengan harga tersendiri untuk peningkatan dalam ruang lingkup dan penyesuaian yang tepat pada harga tersendiri tersebut untuk merefleksikan kondisi kontrak tertentu. - the consideration for the leases increases by an amount commensurate with the standalone price for the increase in scope and any appropriate adjustments to that standalone price to reflect the circumstances of the particular contract. ad. Pajak penghasilan Beban pajak adalah jumlah gabungan pajak kini dan pajak tangguhan yang diperhitungkan dalam menentukan laba rugi pada suatu periode. Pajak kini dan pajak tangguhan diakui dalam laba rugi, kecuali pajak penghasilan yang timbul dari transaksi atau peristiwa yang diakui dalam penghasilan komprehensif lain atau secara langsung di ekuitas. Dalam hal ini, pajak tersebut masing-masing diakui dalam penghasilan komprehensif lain atau ekuitas. ad. Income tax Tax expense is the aggregate amount included in the determinisation of profit or loss for the period in respect of current tax and deferred tax. Current tax and deferred tax is recognised in profit or loss, except for income tax arising from transactions or events that are recognised in other comprehensive income or directly in equity. In this case, the tax is recognised in other comprehensive income or equity, respectively. Jumlah pajak kini untuk periode berjalan dan periode sebelumnya yang belum dibayar diakui sebagai liabilitas. Jika jumlah pajak yang telah dibayar untuk periode berjalan dan periode-periode sebelumnya melebihi jumlah pajak yang terutang untuk periode tersebut, maka kelebihannya diakui sebagai aset. Liabilitas (aset) pajak kini untuk periode berjalan dan periode sebelumnya diukur sebesar jumlah yang diperkirakan akan dibayar kepada (direstitusi dari) otoritas perpajakan, yang dihitung menggunakan tarif pajak (dan undang-undang pajak) yang telah berlaku atau secara substantif telah berlaku pada akhir periode pelaporan. Current tax for current and prior periods shall, to the extent unpaid, be recognised as a liability. If the amount already paid in respect of current and prior periods exceeds the amount due for those periods, the excess shall be recognised as an asset. Current tax liabilities (assets) for the current and prior periods shall be measured at the amount expected to be paid to (recovered from) the taxation authorities, using the tax rates (and tax laws) that have been enacted or substantively enacted by the end of the reporting period. Manfaat terkait dengan rugi pajak yang dapat ditarik untuk memulihkan pajak kini dari periode sebelumnya diakui sebagai aset. Aset pajak tangguhan diakui untuk akumulasi rugi pajak belum dikompensasi dan kredit pajak belum dimanfaatkan sepanjang kemungkinan besar laba kena pajak masa depan akan tersedia untuk dimanfaatkan dengan rugi pajak belum dikompensasi dan kredit pajak belum dimanfaatkan. Tax benefits relating to tax loss that can be carried back to recover current tax of a previous periods is recognised as an asset. Deferred tax asset is recognised for the carry forward of unused tax losses and unused tax credit to the extent that it is probable that future taxable profit will be available against which the unused tax losses and unused tax credits can be utilised. 52 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Laporan Tahunan 2021
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2021 dan 2020 (Disajikan dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS For the years ended December 31, 2021 and 2020 (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) 2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG SIGNIFIKAN (lanjutan) 2. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING POLICIES (continued) ad. Pajak penghasilan (lanjutan) Seluruh perbedaan temporer kena pajak diakui sebagai liabilitas pajak tangguhan, kecuali perbedaan temporer kena pajak yang berasal dari: a) Pengakuan awal goodwill; atau b) Pengakuan awal aset atau liabilitas dari transaksi yang bukan kombinasi bisnis dan pada saat transaksi tidak mempengaruhi laba akuntansi atau laba kena pajak (rugi pajak). ad. Income tax (continued) A deferred tax liability shall be recognised for all taxable temporary differences, except to the extent that the deferred tax liability arises from: a) The initial recognition of goodwill; or b) The initial recognition of an asset or liability in a transaction which is not a business combination and at the time of the transaction, affects neither accounting profit nor taxable profit (tax loss). Aset pajak tangguhan diakui untuk seluruh perbedaan temporer dapat dikurangkan sepanjang kemungkinan besar laba kena pajak akan tersedia sehingga perbedaan temporer dapat dimanfaatkan untuk mengurangi laba dimaksud, kecuali jika aset pajak tangguhan timbul dari pengakuan awal aset atau pengakuan awal liabilitas dalam transaksi yang bukan kombinasi bisnis dan pada saat transaksi tidak mempengaruhi laba akuntansi atau laba kena pajak (rugi pajak). A deferred tax asset shall be recognised for all deductible temporary differences to the extent that it is probable that taxable profit will be available against which the deductible temporary difference can be utilised, unless the deferred tax asset arises from the initial recognition of an asset or liability in a transaction that is not a business combination and at the time of the transaction affects neither accounting profit nor taxable profit (tax loss). Aset dan liabilitas pajak tangguhan diukur dengan menggunakan tarif pajak yang diharapkan berlaku ketika aset dipulihkan atau liabilitas diselesaikan, berdasarkan tarif pajak (dan peraturan pajak) yang telah berlaku atau secara substantif telah berlaku pada akhir periode pelaporan. Pengukuran aset dan liabilitas pajak tangguhan mencerminkan konsekuensi pajak yang sesuai dengan cara Bank memperkirakan, pada akhir periode pelaporan, untuk memulihkan atau menyelesaikan jumlah tercatat aset dan liabilitasnya. Deferred tax assets and liabilities are measured at the tax rates that are expected to apply to the period when the asset is realised or the liability is settled, based on tax rates (and tax laws) that have been enacted or substantively enacted by the end of the reporting period. The measurement of deferred tax liabilities and deferred tax assets shall reflect the tax consequences that would follow from the manner in which the Bank expects, at the end of the reporting period, to recover or settle the carrying amount of its assets and liabilities. Jumlah tercatat aset pajak tangguhan ditelaah ulang pada akhir periode pelaporan. Bank mengurangi jumlah tercatat aset pajak tangguhan jika kemungkinan besar laba kena pajak tidak lagi tersedia dalam jumlah yang memadai untuk mengkompensasikan sebagian atau seluruh aset pajak tangguhan tersebut. Setiap pengurangan tersebut dilakukan pembalikan atas aset pajak tangguhan hingga kemungkinan besar laba kena pajak yang tersedia jumlahnya memadai. Bank melakukan saling hapus aset pajak tangguhan dan liabilitas pajak tangguhan jika dan hanya jika: The carrying amount of a deferred tax asset reviewed at the end of each reporting period. The Bank shall reduce the carrying amount of a deferred tax asset to the extent that it is no longer probable that sufficient taxable profit will be available to allow the benefit of part or all of that deferred tax asset to be utilised. Any such reduction shall be reversed to the extent that it becomes probable that sufficient taxable profit will be available. a) The Bank offsets deferred tax assets and deferred tax liabilities if, and only if: Bank memiliki hak yang dapat dipaksakan secara hukum untuk melakukan saling hapus aset pajak kini terhadap liabilitas pajak kini; dan 2021 Annual Report a) 53 The Bank has a legally enforceable right to set off current tax assets against current tax liabilities; and PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 589
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2021 dan 2020 (Disajikan dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS For the years ended December 31, 2021 and 2020 (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) 2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG SIGNIFIKAN (lanjutan) 2. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING POLICIES (continued) ad. Pajak penghasilan (lanjutan) b) Aset pajak tangguhan dan liabilitas pajak tangguhan terkait dengan pajak penghasilan yang dikenakan oleh otoritas perpajakan yang sama atas: i. Entitas kena pajak yang sama; atau ii. Entitas kena pajak yang berbeda yang bermaksud untuk memulihkan aset dan liabilitas pajak kini dengan dasar neto, atau merealisasikan aset dan menyelesaikan liabilitas secara bersamaan, pada setiap periode masa depan dimana jumlah signifikan atas aset atau liabilitas pajak tangguhan diperkirakan untuk diselesaikan atau dipulihkan. ad. Income tax (continued) b) The deferred tax assets and the deferred tax liabilities relate to income taxes levied by the same taxation authority on either: Bank melakukan saling hapus atas aset pajak kini dan liabilitas pajak kini jika dan hanya jika, Bank: The Bank offsets current tax assets and current tax liabilities if, and only if, the Bank: a) Memiliki hak yang dapat dipaksakan secara hukum untuk melakukan saling hapus atas jumlah yang diakui; dan b) Bermaksud untuk menyelesaikan dengan dasar neto atau merealisasikan aset dan menyelesaikan liabilitas secara bersamaan. a) Has legally enforceable right to set off the recognised amounts; and Beban pajak kini ditentukan berdasarkan penghasilan kena pajak untuk tahun berjalan dan dihitung menggunakan tarif pajak yang berlaku. Current tax expense is determined based on taxable income for the year and computed using prevailing tax rates. ae. Laba per saham Laba per saham dasar dihitung dengan membagi laba atau rugi yang dapat diatribusikan kepada pemegang saham biasa entitas dengan jumlah rata-rata tertimbang saham biasa yang beredar dalam suatu periode. ae. Earning per share Basic earnings per share is computed by dividing the profit or loss attributable to ordinary equity holders of the parent entity by the weighted average number of ordinary shares outstanding during the period. Untuk tujuan penghitungan laba per saham dilusian, Bank menyesuaikan laba atau rugi yang dapat diatribusikan kepada pemegang saham biasa entitas induk dan jumlah rata-rata tertimbang saham yang beredar, atas dampak dari seluruh instrumen berpotensi saham biasa yang bersifat dilutif. For the purpose of calculation diluted earnings per share, the Bank shall adjust profit or loss attributable to ordinary equity holders of the parent entity and the weighted average number of shares outstanding, for the effect of all dilutive potential ordinary shares. i. ii. b) Intends either to settle on a net basis, or to realise the assets and settle liabilities simultaneously. af. Transaksi dengan pihak-pihak berelasi af. Transactions with related parties Pihak berelasi adalah orang atau entitas yang terkait dengan entitas pelapor: a) Orang atau anggota keluarga dekatnya mempunyai relasi dengan entitas pelapor jika orang tersebut: i. memiliki pengendalian atau pengendalian bersama atas entitas pelapor; 590 A related party is a person or an entity that is related to the reporting entity: a) A person or a close member of that person’s family is related to a reporting entity if that person: i. 54 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah The same taxable entity; or Different taxable entities which intend either to settle current tax liabilities and assets on a net basis, or to realise the assets and settle the liabilities simultaneously, in each future period in which significant amounts of deferred tax liabilities or assets are expected to be settled or recovered. has control or joint control over the reporting entity; Laporan Tahunan 2021
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2021 dan 2020 (Disajikan dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS For the years ended December 31, 2021 and 2020 (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) 2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG SIGNIFIKAN (lanjutan) 2. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING POLICIES (continued) af. Transaksi dengan pihak-pihak berelasi (lanjutan) Pihak berelasi adalah orang atau entitas yang terkait dengan entitas pelapor: (lanjutan) a) Orang atau anggota keluarga dekatnya mempunyai relasi dengan entitas pelapor jika orang tersebut: (lanjutan) ii. memiliki pengaruh signifikan atas entitas pelapor; atau iii. merupakan personil manajemen kunci entitas pelapor atau entitas induk dari entitas pelapor. af. Transactions with related parties (continued) A related party is a person or an entity that is related to the reporting entity: (continued) a) A person or a close member of that person’s family is related to a reporting entity if that person: (continued) ii. has significant influence over the reporting entity; or iii. is a member of the key management personnel of the reporting entity or of a parent of the reporting entity. b) Suatu entitas berelasi dengan entitas pelapor jika memenuhi salah satu hal berikut: i. Entitas dan entitas pelapor adalah anggota dari kelompok usaha yang sama (artinya entitas induk, entitas anak dan entitas anak berikutnya saling berelasi dengan entitas lain); b) An entity is related to the reporting entity if any of the following conditions applies: i. The entity and the reporting entity are members of the same group (which means that each parent, subsidiary and fellow subsidiary is related to the others); ii. Satu entitas adalah entitas asosiasi atau ventura bersama dari entitas lain (atau entitas asosiasi atau ventura bersama yang merupakan anggota suatu kelompok usaha, yang mana entitas lain tersebut adalah anggotanya); ii. One entity is an associate or joint venture of the other entity (or an associate or joint venture of a member of a group of which the other entity is a member); iii. Kedua entitas tersebut adalah ventura bersama dari pihak ketiga yang sama; iv. Satu entitas adalah ventura bersama dari entitas ketiga dan entitas yang lain adalah entitas asosiasi dari entitas ketiga; v. Entitas tersebut adalah suatu program imbalan pasca kerja untuk imbalan kerja dari salah satu entitas pelapor atau entitas yang terkait dengan entitas pelapor. Jika entitas pelapor adalah entitas yang menyelenggarakan program tersebut, maka entitas sponsor juga berelasi dengan entitas pelapor; iii. Both entities are joint ventures of the same third party; iv. One entity is a joint venture of a third entity and the other entity is an associate of the third entity; v. The entity is a post-employment benefit plan for the benefit of employees of either the reporting entity, or an entity related to the reporting entity. If the reporting entity in itself such a plan, the sponsoring employers are also related to the reporting entity; vi. Entitas yang dikendalikan atau dikendalikan bersama oleh orang yang diidentifikasi dalam huruf (a); atau vii. Orang yang diidentifikasi dalam huruf (a) (i) memiliki pengaruh signifikan atas entitas atau merupakan personil manajemen kunci entitas (atau entitas induk dari entitas); vi. The entity is controlled or jointly controlled by a person identified in (a); or viii. Entitas atau anggota dari kelompok yang mana entitas merupakan bagian dari kelompok tersebut, menyediakan jasa personil manajemen kunci kepada entitas pelapor atau kepada entitas induk dari entitas pelapor. viii. The entity or any members of a group of which it is a part, provides key management personnel service to the reporting entity or to the parent of the reporting entity. 2021 Annual Report vii. A person identified in (a) (i) has significant influence over the entity or is a member of the key management personnel of the entity (or a parent of the entity); 55 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 591
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2021 dan 2020 (Disajikan dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS For the years ended December 31, 2021 and 2020 (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) 2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG SIGNIFIKAN (lanjutan) 2. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING POLICIES (continued) af. Transaksi dengan pihak-pihak berelasi (lanjutan) Entitas yang berelasi dengan pemerintah adalah entitas yang dikendalikan, dikendalikan bersama atau dipengaruhi oleh pemerintah. Pemerintah mengacu kepada pemerintah, instansi pemerintah dan badan yang serupa baik lokal, nasional maupun internasional. af. Transactions with related parties (continued) A government-related entity is an entity that is controlled, jointly controlled or significant influence by a government. Government refers to government, government agencies and similar bodies whether local, national or international. Entitas yang berelasi dengan Pemerintah dapat berupa entitas yang dikendalikan atau dipengaruhi secara signifikan oleh Kementerian Keuangan atau Pemerintah Daerah yang merupakan pemegang saham entitas, atau entitas yang dikendalikan oleh Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian BUMN selaku pemegang saham. Government related entity can be an entity which controlled or significantly influenced by the Ministry of Finance or Local Government that representing as the shareholders of the entity or entity controlled by the Government of Republic of Indonesia represented by the SOE’e Ministry as shareholder’s representative. Seluruh transaksi dan saldo yang signifikan dengan pihak berelasi diungkapkan dalam Catatan yang relevan. All significant transactions and balances with related parties are disclosed in the relevant Notes. ag. Dividen Pembagian dividen kepada para pemegang saham Bank diakui sebagai sebuah liabilitas dalam laporan keuangan Bank pada tahun ketika dividen tersebut disetujui oleh para pemegang saham Bank. ag. Dividend Dividend distribution to the Bank’s Shareholders is recognised as a liability in the Bank financial statements in the year in which the dividends are approved by the Bank’s shareholders. ah. Provisi Provisi diakui jika Bank memiliki kewajiban kini (baik bersifat hukum maupun bersifat konstruktif) yang akibat peristiwa masa lalu, besar kemungkinannya penyelesaian kewajiban tersebut mengakibatkan arus keluar sumber daya yang mengandung manfaat ekonomi dan estimasi yang andal mengenai jumlah kewajiban tersebut dapat dibuat. ah. Provisions Provisions are recognised when the Bank has a present obligation(legal or constructive) where, as a result of a past event, it is probable that an outflow of resources embodying economic benefits will be required to settle the obligation and reliable estimate can be made of the amount of obligation. Provisi ditelaah pada setiap tanggal pelaporan dan disesuaikan untuk mencerminkan estimasi terbaik yang paling kini. Jika arus keluar sumber daya untuk menyelesaikan kewajiban kemungkinan besar tidak terjadi, maka provisi dibatalkan. Provisions are reviewed at each reporting date and adjusted to reflect the current best estimate. If it is no longer probable that an outflow of resources embodying economic benefits will be required to settle the obligation, the provision is reversed. ai. Liabilitas dan aset kontinjensi Liabilitas kontinjensi tidak diakui dalam laporan keuangan tetapi diungkapkan kecuali jika kemungkinan terjadi kecil. Aset kontinjensi tidak diakui namun diungkapkan dalam laporan keuangan ketika adanya kemungkinan untuk mendapatkan manfaat ekonomi. ai. Contingent liabilities and assets Contingent liabilities are not recognised in the financial statements but are disclosed unless the possibility of an outflow of resources embodying economic benefits is remote. Contingent assets are not recognised but are disclosed in the financial statement when an inflow of economic benefits are probable. 592 56 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Laporan Tahunan 2021
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2021 dan 2020 (Disajikan dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS For the years ended December 31, 2021 and 2020 (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) 2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG SIGNIFIKAN (lanjutan) 2. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING POLICIES (continued) aj. Segmen operasi Bank menyajikan segmen operasi berdasarkan informasi keuangan yang digunakan oleh pengambil keputusan operasional dalam menilai kinerja segmen dan menentukan alokasi sumber daya yang dimilikinya. Segmentasi berdasarkan aktivitas dari setiap kegiatan operasi entitas legal di dalam Bank. aj. Operating segment The Bank presented operating segments based on the financial information used by the chief operating decision maker in assessing the performance of segments and in the allocation of resources. The segments are based on the activities of each of the operating legal entities within the Bank. Segmen operasi adalah suatu komponen dari entitas: yang terlibat dalam aktivitas bisnis yang mana memperoleh pendapatan dan menimbulkan beban (termasuk pendapatan dan beban, terkait dengan transaksi dengan komponen dari entitas yang sama). An operating segment is a component of entity: involved in business activity to get revenue and expense (including revenue and expense, related to transaction with component from similar entity); - - operating return that is re-examined regularly by operational decision maker to decide which resource to be allocated to certain segments and to evaluate its performance; and - there is separated financial information. - hasil operasinya dikaji ulang secara reguler oleh pengambil keputusan operasional untuk membuat keputusan tentang sumber daya yang dialokasikan pada segmen tersebut dan menilai kinerjanya; dan tersedia informasi keuangan yang dapat dipisahkan. Bank mengungkapkan segmen operasional berdasarkan segmen usaha yang meliputi perbankan konvensional dan syariah. The Bank discloses its operating segments based on business segments which include conventional and sharia banking. Segmen geografis meliputi penyediaan jasa di dalam lingkungan ekonomi tertentu yang memiliki risiko serta tingkat pengembalian yang berbeda dengan segmen operasi lainnya yang berada dalam lingkungan ekonomi lain. Segmen geografis Bank adalah Jawa Tengah dan selain Jawa Tengah. Geography segment includes providing service on certain economic environment with certain risk and different return rate compared with other operating segment on other economic environment. The Bank's geography segments are Central Java and outside Central Java. 3. SUMBER KETIDAKPASTIAN PERTIMBANGAN AKUNTANSI ESTIMASI DAN 3. SOURCE OF ESTIMATION ACCOUNTING JUDGMENT UNCERTAINTY AND Beberapa estimasi dan asumsi dibuat dalam rangka penyusunan laporan keuangan membutuhkan pertimbangan manajemen dalam menentukan metodologi yang tepat untuk penilaian aset dan liabilitas. Certain estimates and assumption are made in the presentation of the financial statements requires management judgement in determining the appropriate methodology for valuation of assets and liabilities. Manajemen membuat estimasi dan asumsi yang berimplikasi pada pelaporan nilai aset dan liabilitas atas tahun keuangan satu tahun ke depan. Semua estimasi dan asumsi yang diharuskan oleh PSAK adalah estimasi terbaik yang didasarkan standar yang berlaku. Estimasi dan pertimbangan dievaluasi secara terus menerus dan berdasarkan pengalaman masa lalu dan faktor-faktor lain termasuk harapan atas kejadian yang akan datang. Management makes estimates and assumptions that affect the reported amounts of assets and liabilities within the next financial year. All estimates and assumptions required in conformity with PSAK are best estimates undertaken in accordance with the applicable standard. Estimates and judgements are evaluated on a continuous basis and are based on past experience and other factors, including expectations with regards to future events. Walaupun estimasi dan asumsi ini dibuat berdasarkan pengetahuan terbaik manajemen atas kejadian dan tindakan saat ini, hasil yang timbul mungkin berbeda dengan estimasi dan asumsi semula. Although these estimates and assumption are based on management’s best knowledge of current events and activities, actual result may differ from those estimates and assumptions. 2021 Annual Report 57 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 593
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2021 dan 2020 (Disajikan dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 3. SUMBER KETIDAKPASTIAN ESTIMASI PERTIMBANGAN AKUNTANSI (lanjutan) 594 DAN PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS For the years ended December 31, 2021 and 2020 (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) 3. SOURCE OF ESTIMATION UNCERTAINTY ACCOUNTING JUDGMENT (continued) AND a. Usaha yang berkelanjutan Manajemen Bank telah melakukan penilaian atas kemampuan Bank untuk melanjutkan kelangsungan usahanya dan berkeyakinan bahwa Bank memiliki sumber daya untuk melanjutkan usahanya di masa mendatang. a. Going concern The Bank's management does an assessment of the Bank's ability to continue as a going concern and believe that the Bank has the resources to continue in business for the future. Manajemen Bank telah melakukan penilaian atas kemampuan Bank untuk melanjutkan kelangsungan usahanya dan berkeyakinan bahwa Bank memiliki sumber daya untuk melanjutkan usahanya di masa mendatang. Selain itu, manajemen tidak mengetahui adanya ketidakpastian material yang dapat menimbulkan keraguan yang signifikan terhadap kemampuan Bank untuk melanjutkan kelangsungan usahanya. Oleh karena itu, laporan keuangan telah disusun atas dasar usaha yang berkelanjutan. The Bank's management does an assessment of the Bank's ability to continue as a going concern and believe that the Bank has the resources to continue in business for the future. The management does not find any material uncertainties that cause significant doubt about the Bank's ability to continue as a going concern. Therefore, the financial statements is prepare under going concern basis. b. Nilai wajar atas instrumen keuangan Bila nilai wajar aset keuangan dan liabilitas keuangan yang tercatat pada laporan posisi keuangan tidak tersedia di pasar aktif, nilai wajar ditentukan dengan menggunakan berbagai teknik penilaian termasuk penggunaan model matematika. Masukan (input) untuk model ini berasal dari data pasar yang bisa diamati sepanjang data tersebut tersedia. Bila data pasar yang bisa diamati tersebut tidak tersedia, pertimbangan manajemen diperlukan untuk menentukan nilai wajar. Pertimbangan manajemen tersebut mencakup pertimbangan likuiditas dan masukan model seperti volatilitas untuk transaksi derivatif yang berjangka waktu panjang dan tingkat diskonto, tingkat pelunasan dipercepat dan asumsi tingkat gagal bayar. b. Fair value of financial instruments Where the fair values of financial assets and financial liabilities recorded on the statement of financial position cannot be derived from active markets, they are determined using a variety of valuation techniques that include the use of mathematical models. The inputs to these models are derived from observable market data where possible, but where observable market data are not available, judgment is required to establish fair values. c. Penurunan nilai instrumen keuangan Bank menelaah aset keuangan mereka pada nilai wajar melalui pendapatan komprehensif lain dan aset keuangan pada biaya diamortisasi berdasarkan PSAK 71 yang mengharuskan untuk mengakui kerugian kredit ekspektasian pada setiap tanggal pelaporan untuk mencerminkan perubahan risiko kredit dari aset keuangan tidak pada nilai wajar melalui laba rugi. PSAK 71 menggabungkan informasi forward-looking dan historis, terkini dan yang diperkirakan ke dalam estimasi kerugian kredit ekspektasian. c. Impairment losses on financial instruments The Bank review their financial assets at fair value through other comprehensive income and financial assets at amortised cost under PSAK 71 which required to recognise the expected credit loss at each reporting date to reflect changes in credit risk of the financial assets not at fair value through profit or loss. PSAK 71 incorporates forward-looking and historical, current and forecasted information into expected credit loss estimation. The management judgement include considerations of liquidity and model inputs such as volatility for long term derivatives and discount rates, early payment rates and default rate assumptions. 58 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Laporan Tahunan 2021
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2021 dan 2020 (Disajikan dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 3. SUMBER KETIDAKPASTIAN ESTIMASI PERTIMBANGAN AKUNTANSI (lanjutan) DAN PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS For the years ended December 31, 2021 and 2020 (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) 3. SOURCE OF ESTIMATION UNCERTAINTY ACCOUNTING JUDGMENT (continued) c. Penurunan nilai instrumen keuangan (lanjutan) AND c. Impairment losses on financial instruments (continued) In carrying out the impairment review, the following management’s judgements are required: i. Determination whether the assets is impaired based on certain indicators such as, amongst others, financial difficulties of the debtor’s, deterioration of the credit quality of the debtor’s; ii. Determination of expected credit life that reflect: Dalam melakukan peninjauan penurunan nilai, penilaian manajemen berikut diperlukan: i. Penentuan apakah aset mengalami penurunan nilai berdasarkan indikator tertentu seperti, antara lain, kesulitan keuangan debitur, penurunan kualitas kredit; dan ii. Penentuan umur kredit ekspektasian yang mencerminkan: a. Jumlah yang tidak bias dan probabilitas tertimbang yang ditentukan dengan mengevaluasi kemungkinan dari berbagai hasil; a. An unbiased and probability-weighted amount that is determined by evaluating a range of possible outcomes; b. Nilai waktu dari uang; dan c. Informasi yang masuk akal dan dapat didukung yang tersedia tanpa biaya atau usaha yang tidak semestinya pada tanggal pelaporan tentang peristiwa masa lalu, kondisi saat ini dan perkiraan kondisi ekonomi masa depan. b. The time value of money; and c. Reasonable and supportable information that is available without undue cost or effort at the reporting date about past events, current conditions and forecasts of future economic conditions. Penghitungan kerugian kredit ekspektasian Bank berdasarkan PSAK 71 adalah keluaran dari model kompleks dengan sejumlah asumsi mendasar mengenai pilihan input variabel dan saling ketergantungannya. Elemen-elemen dari model kerugian kredit ekspektasian yang dianggap sebagai pertimbangan dan estimasi akuntansi meliputi: The Bank’s expected credit loss calculations under PSAK 71 are outputs of complex models with a number of underlying assumptions regarding the choice of variable inputs and their interdependencies. Elements of the expected credit loss models that are considered accounting judgements and estimates include: Elemen-elemen dari model kerugian kredit ekspektasian yang dianggap sebagai pertimbangan dan estimasi akuntansi meliputi: a. Model penilaian kredit internal, yang menetapkan probability of default untuk tingkat individual; b. Kriteria penilaian jika ada peningkatan risiko kredit yang signifikan dan oleh karena itu cadangan untuk aset keuangan harus diukur berdasarkan kerugian kredit ekspektasian sepanjang umur dan penilaian kualitatif; Elements of the expected credit loss models that are considered accounting judgements and estimates include: a. Internal credit grading model, which assigns PDs to the individual grades; b. Criteria for assessing if there has been a significant increase in credit risk and so allowances for financial assets should be measured on a life time expected credit loss basis and the qualitative assessment; c. Pengembangan model kerugian kredit ekspektasian, termasuk berbagai formula dan pilihan input; c. d. Penentuan asosiasi antara skenario makroekonomi dan, input ekonomi, seperti produk domestik bruto (PDB) dan nilai agunan, dan pengaruhnya terhadap probability of defaults, exposure at defaults dan loss given defaults ; dan d. 2021 Annual Report 59 Development of expected credit loss models, including the various formulas and the choice of inputs; Determination of associations between macroeconomic scenarios and, economic inputs, such as gross domestic product (GDP) and collateral values and the effect on probability of defaults, exposure at defaults and loss given defaults; and PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 595
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2021 dan 2020 (Disajikan dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 3. SUMBER KETIDAKPASTIAN ESTIMASI PERTIMBANGAN AKUNTANSI (lanjutan) DAN PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS For the years ended December 31, 2021 and 2020 (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) 3. SOURCE OF ESTIMATION UNCERTAINTY ACCOUNTING JUDGMENT (continued) c. Penurunan nilai instrumen keuangan (lanjutan) Pemilihan skenario forward-looking untuk makroekonomi dan bobot probabilitasnya, untuk mendapatkan input ekonomi ke dalam model kerugian kredit ekspektasian. c. Impairment losses on financial instruments (continued) e. Selection of forward-looking macroeconomic scenarios and their probability weightings, to derive the economic inputs into the expected credit loss models. d. Imbalan jangka panjang dan pasca kerja Program-program imbalan jangka panjang dan pasca kerja ditentukan berdasarkan perhitungan dari aktuaria. Perhitungan aktuaria menggunakan asumsiasumsi seperti tingkat diskonto, tingkat pengembalian investasi, tingkat kenaikan gaji, tingkat kematian, tingkat pengunduran diri dan lain-lain. d. Long term and post-employment benefits Long term and post employee benefit programs are determined based on actuarial valuation. The actuarial valuation involves assumptions such as discount rate, expected rate of returns on investments, future salary increase rate, mortality rate, resignation rates and others. Karena program tersebut memiliki sifat jangka panjang, maka perkiraan tersebut memiliki ketidakpastian yang signifikan. Due to the long-term nature of these plans, such estimates are subject to significant uncertainty. e. Revaluasi atas tanah Bank menggunakan spesialis penilai independen untuk menilai nilai wajar atas tanah. Tanah dinilai berdasarkan referensi atas bukti berdasarkan pasar, menggunakan nilai yang dapat diukur setelah disesuaikan dengan faktor pasar spesifik seperti lokasi dan kondisi dari tanah. e. Revaluation of land The Bank engaged an independent valuation specialist to assess fair value for revalued land. Lands were valued by reference to market-based evidence, using comparable prices adjusted for specific market factors such as location and condition of the land. f. f. e. Penyusutan dan estimasi umur manfaat aset tetap Biaya perolehan aset tetap disusutkan dengan menggunakan metode garis lurus berdasarkan taksiran masa manfaat ekonomisnya. Manajemen Bank mengestimasi masa manfaat ekonomis aset tetap antara 4 (empat) sampai dengan 20 (dua puluh) tahun. g. Aset pajak tangguhan Aset pajak tangguhan diakui atas jumlah pajak penghasilan terpulihkan (recoverable) pada periode mendatang sebagai akibat perbedaan temporer yang boleh dikurangkan. Pertimbangan manajemen diperlukan untuk menentukan jumlah aset pajak tangguhan yang dapat diakui, sesuai dengan waktu yang tepat dan tingkat laba fiskal di masa mendatang sejalan dengan strategi rencana perpajakan ke depan. 596 AND g. Deferred tax assets Deferred tax assets are recognised for over the future recoverable taxable income arising from deductible temporary difference. Management’s judgment is required to determine the amount of deferred tax assets that can be recognised, based upon the likely timing on level of future taxable profits together with future tax planning strategics. 60 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Depreciation and estimated useful life of fixed assets The cost of fixed assets is depreciated using the straight-line method based on the estimated useful lives of the assets. The Bank's management estimates the economic useful lives of property and equipment between 4 (four) to 20 (twenty) years. Laporan Tahunan 2021
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2021 dan 2020 (Disajikan dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS For the years ended December 31, 2021 and 2020 (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) 4. KAS 4. CASH Rupiah Mata uang asing Dolar Amerika Serikat Lainnya Jumlah 2021 2020 1.411.625.932 1.628.045.805 1.315.406 430.874 1.746.280 1.413.372.212 1.478.172 975.510 2.453.682 1.630.499.487 Rincian mata uang asing ada sebagai berikut: 2021 Jumlah nosional mata uang asing (dalam angka penuh)/ Notional amount in foreign currency (in full amount) Dolar Amerika Serikat Real Saudi Arabia Dolar Singapura Euro Yen Jepang Ringgit Malaysia Dolar Australia Jumlah 92.293 83.057 6.097 3.180 - Ekuivalen Rupiah/ Rupiah equivalent 1.315.406 315.284 64.352 51.238 1.746.280 - 5. GIRO PADA BANK INDONESIA Ekuivalen Rupiah/ Rupiah equivalent 1.478.172 329.220 490.133 56.184 93.680 3.551 2.742 2.453.682 - Jumlah nosional mata uang asing (dalam angka penuh)/ Notional amount in foreign currency (in full amount) 105.208 23.432 34.885 3.999 6.668 253 195 United Stated Dollar Saudi Riyal Singapore Dollar Euro Japanese Yen Malaysian Ringgit Australian Dollar Total Cash in Rupiah as of December 31, 2021 and 2020 includes cash in the ATMs (Automatic Teller Machines) and cash in the CDMs (Cash Deposits Machine) amounting to Rp574,608,650 and Rp787,422,100, respectively, and cash in CDM (Cash Deposits Machine) amounting to Rp5,807,950 and Rp8,710,200, respectively. 5. CURRENT ACCOUNTS WITH BANK INDONESIA 2021 2020 2.744.091.348 18.382.400 2.762.473.748 2.978.149.972 15.311.222 2.993.461.194 Pada tanggal 31 Desember 2021 dan 2020, di dalam giro pada Bank Indonesia terdapat giro yang didasarkan pada prinsip syariah, sebesar Rp116.294.990 dan Rp319.973.442 (Catatan 44). 2021 Annual Report Total The details of foreign currencies consist as follows: 2020 Kas dalam Rupiah pada tanggal 31 Desember 2021 dan 2020 termasuk uang pada mesin ATM (Anjungan Tunai Mandiri) masing-masing sebesar Rp574.608.650 dan Rp787.422.100 dan Kas CDM (Cash Deposits Machine) masing-masing sebesar Rp5.807.950 dan Rp8.710.200. Rupiah Dolar Amerika Serikat Jumlah Rupiah Foreign currencies United Stated Dollar Others 61 Rupiah United States Dollar Total As of December 31, 2021 and 2020, in the current accounts with Bank Indonesia, there are current accounts based on sharia principles amounting to Rp116,294,990 and Rp319,973,442, respectively (Note 44). PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 597
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2021 dan 2020 (Disajikan dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS For the years ended December 31, 2021 and 2020 (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) 5. GIRO PADA BANK INDONESIA (lanjutan) 5. CURRENT ACCOUNTS WITH BANK INDONESIA (continued) Pada tanggal 31 Desember 2021 dan 2020, Giro Wajib Minimum (GWM) Bank telah sesuai dengan Peraturan Bank Indonesia (PBI) No.20/3/PBI/2018 tentang Giro Wajib Minimum Bank Umum dalam Rupiah dan Valuta Asing Bagi Bank Umum Konvensional, Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah, sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan PBI No.18/3/PBI/2016 tanggal 10 Maret 2016, PBI No.18/14/PBI/2016 tanggal 18 Agustus 2016 dan PBI No.19/6/PBI/2017 tanggal 17 April 2017, PBI No.20/3/PBI/2018 tanggal 29 Maret 2018, Peraturan Anggota Dewan Gubernur (PADG) No.21/14/PADG/2019 tanggal 26 Juni 2019, No.21/27/PADG/2019 tanggal 26 Desember 2019, No.22/2/PADG/2020 tanggal 13 Maret 2020, No.22/10/PADG/2020 tanggal 30 April 2020, No.22/19/PADG/2020 tanggal 29 Juli 2020, dan No.23/27/PADG/2021 tanggal 21 Desember 2021 yang masing-masing sebesar: 2020 2021 Konvensional Rupiah Giro wajib minimum Giro wajib minimum secara harian Giro wajib minimum secara rata-rata Mata uang asing Giro wajib minimum Giro wajib minimum secara harian Giro wajib minimum secara rata-rata Penyangga Likuiditas Makroprudensial Syariah Giro wajib minimum Giro wajib minimum secara harian Giro wajib minimum secara rata-rata 598 Conventional Rupiah Minimum statutory reserves Daily minimum statutory reserves 3.50% 0.50% 3,00% 0,00% 3,00% 3,00% 4,00% 2,00% 4,00% 2,00% Average minimum statutory reserves Foreign currency Minimum statutory reserves Daily minimum statutory reserves 2,00% 2,00% Average minimum statutory reserves 6,00% 6,00% 3,50% 0,50% 3,50% 0,50% 3,00% 3,00% GWM adalah simpanan minimum yang wajib dipelihara oleh Bank dalam bentuk saldo rekening giro pada Bank Indonesia. Berdasarkan PBI No.20/4/PBI/2018 tanggal 29 Maret 2018, penyebutan Loan to Funding Ratio (LFR) dan GWM Sekunder berubah menjadi Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM) dan Penyangga Likuiditas Makroprudensial (PLM). Kewajiban pemenuhan giro RIM dan PLM mulai berlaku pada tanggal 16 Juli 2018. 62 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah As of December 31, 2021 and 2020, the Bank’s Minimum Statutory Reserves (GWM) comply with Bank Indonesia Regulation (PBI) No.20/3/PBI/2018 regarding Minimum Statutory Reserves in Rupiah and Foreign Currencies for Conventional Banks, Sharia Commercial Bank and Sharia Business Unit as has been amended several times with PBI No.18/3/PBI/2016 dated March 10, 2016, PBI No.18/14/PBI/2016 dated August 18, 2016, PBI No.19/6/2017 dated April 17, 2017, PBI No.20/3/PBI/2018 dated March 29, 2018, Board of Governors Regulation (PADG) No.21/14/PADG/2019 dated June 26, 2019, No.21/27/PADG/2019 dated Desember, 26 2019, No.22/2/PADG/2020 dated Maret 13, 2020, No.22/10/PADG/2020 dated April 30, 2020, No.22/19/PADG/2020 dated July 29, 2020, and No.23/27/PADG/2021 dated December 21, 2021 respectively amounting to: Macroprudential Liquidity Buffer Sharia Minimum statutory reserves Daily minimum statutory reserves Average minimum statutory reserves GWM is a minimum reserve that should be maintained by the Bank in the current accounts with Bank Indonesia. According to PBI No. 20/4/PBI/2018 dated March 29, 2018, the term of Loan to Funding Ratio (LFR) and Secondary GWM are changed to Ratio of Macroprudential Intermediation (RIM) and Macroprudential Liquidity Buffer (PLM). The obligation to fulfill RIM and PLM account are effective as of July 16, 2018. Laporan Tahunan 2021
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2021 dan 2020 (Disajikan dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS For the years ended December 31, 2021 and 2020 (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) 5. GIRO PADA BANK INDONESIA (lanjutan) 5. CURRENT ACCOUNTS WITH BANK INDONESIA (continued) PLM adalah cadangan likuiditas minimum yang wajib dipelihara oleh Bank berupa Sertifikat Bank Indonesia (SBI), Sertifikat Deposito Bank Indonesia (SDBI), Surat Berharga Negara (SBN) yang besarnya ditetapkan oleh Bank Indonesia sebesar persentase tertentu dari Dana Pihak Ketiga (DPK) Bank. RIM adalah simpanan minimum yang wajib dipelihara oleh Bank dalam bentuk saldo rekening giro pada Bank Indonesia sebesar persentase tertentu dari DPK yang dihitung berdasarkan selisih antara RIM yang dimiliki oleh Bank dan RIM Target. Giro RIM dikenakan jika RIM Bank di bawah minimum RIM target Bank Indonesia (84%) atau di atas maksimum RIM target Bank Indonesia (94%) dengan Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (KPMM) Bank lebih kecil dari KPMM Insentif Bank Indonesia yang sebesar 14%. RIM adalah rasio hasil perbandingan antara: a. Kredit yang diberikan kepada pihak ketiga dalam Rupiah dan valuta asing, dan b. Surat berharga korporasi dalam Rupiah dan valuta asing yang memenuhi persyaratan tertentu yang dimiliki Bank, terhadap: a. DPK Bank dalam bentuk giro, tabungan dan simpanan berjangka/deposito dalam rupiah dan valuta asing, tidak termasuk dana antarbank, pinjaman yang diterima; dan PLM is minimum liquidity reserve that must be maintained by the Bank in form of Bank Indonesia Certificate (SBI), Bank Indonesia Deposit Certificate (SDBI), Government Securities (SBN) amounting to what have been set by Bank Indonesia equal to percentage of the Bank’s Third Parties Fund. RIM is a minimum deposit that must be maintained by the Bank in form of current account with Bank Indonesia balance amounting to a certain percentage from third parties fund calculated based on the difference between RIM that owned by the Bank and Target RIM. The RIM current account is charged if the Bank’s RIM is below the minimum RIM targeted by Bank Indonesia (84%) or over the maximum RIM targeted by Bank Indonesia (94%) with the Bank’s Cappital Adequecy Ratio (CAR) less than Bank Indonesia’s Incentive CAR of 14%. RIM is a ratio resulted from comparing between: a. Loans to third parties in Rupiah and foreign currencies, and b. Corporate securities in Rupiah and foreign currencies which fulfill certain requirements owned by the Bank, to: a. The Bank’s third parties funds in form of current accounts, saving accounts, and time deposits in Rupiah and foreign currencies; excluding interbank accounts, borrowings; and Surat berharga dalam rupiah dan valuta asing yang memenuhi persyaratan tertentu yang diterbitkan oleh Bank untuk memperoleh sumber pendanaan. Pada tanggal 31 Desember 2021 dan 2020, Bank telah memenuhi ketentuan-ketentuan terkait Giro pada Bank Indonesia yang telah disebutkan di atas. Pemenuhan ketentuan-ketentuan tersebut adalah sebagai berikut: 2021 b. Marketables securities in Rupiah and foreign currencies which fulfill certain requirement issued by the Bank to earn financing funds. As of December 31, 2021 and 2020, the Bank has complied with the relevant current account with Bank Indonesia as mentioned above. Fulfillment of these requirement is as follows: 2020 b. Konvensional Rupiah Giro wajib minimum Giro wajib minimum secara harian Giro wajib minimum secara rata-rata Mata uang asing Giro wajib minimum Giro wajib minimum secara harian Giro wajib minimum secara rata-rata Penyangga Likuiditas Makroprudensial Syariah Giro wajib minimum Giro wajib minimum secara harian Giro wajib minimum secara rata-rata 2021 Annual Report 4,29% 0,50% 3,93% 0,00% 3,79% 3,93% 279,01% 2,00% 24,03% 2,00% 277,01% 20,98% 22,03% 14,60% 3,51% 0,50% 3,01% 8,98% 0,50% 8,48% 63 Conventional Rupiah Minimum statutory reserves Daily minimum statutory reserves Average minimum statutory reserves Foreign currency Minimum statutory reserves Daily minimum statutory reserves Average minimum statutory reserves Macroprudential Liquidity Buffer Sharia Minimum statutory reserves Daily minimum statutory reserves Average minimum statutory reserves PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 599
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2021 dan 2020 (Disajikan dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS For the years ended December 31, 2021 and 2020 (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) 6. GIRO PADA BANK LAIN a. 6. CURRENT ACCOUNTS WITH OTHER BANKS Berdasarkan mata uang dan nama bank a. By currency and counterparty bank 2021 Pihak ketiga Rupiah PT Bank Central Asia Tbk PT Bank Mandiri (Persero) Tbk PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk PT Bank DKI Dolar Amerika Serikat PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk - New York PT Bank Central Asia Tbk PT Bank Mandiri (Persero) Tbk PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk - New York Euro PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk - London Pound Sterling Inggris PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk - London Yen Jepang PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk - Tokyo Yuan China PT Bank Central Asia Tbk Dolar Singapura PT Bank Central Asia Tbk Dolar Australia PT Bank Central Asia Tbk Jumlah Cadangan kerugian penurunan nilai Jumlah - bersih 2020 26.969.292 586.307 20.827.340 668.658 109.655 6.325 110.086 6.565 24.623.035 5.605.446 5.128.186 17.946.537 16.305.553 5.854.631 3.364.072 797.447 485.235 340.964 91.262 132.340 1.244 2.327.095 12.450 13.600 86.213 90.436 94.904 67.163.626 (736.064) 66.427.562 Pada tanggal 31 Desember 2021 dan 2020, di dalam giro pada bank lain tidak terdapat giro yang didasarkan pada prinsip syariah. 600 64 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 99.530 65.520.782 (700.250) 64.820.532 Third parties Rupiah PT Bank Central Asia Tbk PT Bank Mandiri (Persero) Tbk PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk PT Bank DKI United States Dollar PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk - New York PT Bank Central Asia Tbk PT Bank Mandiri (Persero) Tbk PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk - New York Euro PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk - London Great Britain Pound Sterling PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk - London Japanese Yen PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk - Tokyo Chinese Yuan PT Bank Central Asia Tbk Singapore Dollar PT Bank Central Asia Tbk Australian Dollar PT Bank Central Asia Tbk Total Allowance for impairment losses Total - net As of December 31, 2021 and 2020, in the current accounts with others banks, there are no current accounts based on sharia principles. Laporan Tahunan 2021
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2021 dan 2020 (Disajikan dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS For the years ended December 31, 2021 and 2020 (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) 6. GIRO PADA BANK LAIN (lanjutan) b. 6. CURRENT ACCOUNTS (continued) b. By stage Berdasarkan stage Berikut adalah perubahan jumlah giro pada bank lain berdasarkan stage untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 dan 2020: Stage 1 Saldo awal Transfer ke kerugian kredit ekspektasian sepanjang umurnya (Stage 2) Stage 2 2021 Stage 3 - - - - - - - - Transfer ke kerugian kredit ekspektasian 12 bulan (Stage 1) - - - Saldo awal Transfer ke kerugian kredit ekspektasian sepanjang umurnya (Stage 2) 1.642.844 - - 1.642.844 - - 67.163.626 2020 Stage 3 - - - - - - - - Transfer ke kerugian kredit ekspektasian 12 bulan (Stage 1) - - - 2021 Annual Report Beginning balance Transfer to lifetime expected credit losses (Stage 2) Transfer to credit impaired (Stage 3) Transfer to 12 months expected credit losses (Stage 1) - 77.529.633 (12.008.851) - - (12.008.851) 65.520.782 - - 65.520.782 65 Net change in exposure and remeasurement Ending balance Jumlah/Total 77.529.633 Transfer ke kredit yang mengalami penurunan nilai (Stage 3) Perubahan bersih pada eskposur dan pengukuran kembali Saldo akhir Beginning balance Transfer to lifetime expected credit losses (Stage 2) Transfer to credit impaired (Stage 3) Transfer to 12 months expected credit losses (Stage 1) - 65.520.782 67.163.626 Stage 2 BANKS Jumlah/Total 65.520.782 Stage 1 OTHER Below is movement of current accounts with others banks based on stages for the year ended December 31, 2021 and 2020: Transfer ke kredit yang mengalami penurunan nilai (Stage 3) Perubahan bersih pada eskposur dan pengukuran kembali Saldo akhir WITH Net change in exposure and remeasurement Ending balance PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 601
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2021 dan 2020 (Disajikan dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS For the years ended December 31, 2021 and 2020 (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) 6. GIRO PADA BANK LAIN (lanjutan) c. 6. CURRENT ACCOUNTS (continued) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun c. Rupiah Mata uang asing Dolar Amerika Serikat Pound Sterling Inggris Dolar Australia Yen Jepang Euro d. Stage 1 Saldo awal Transfer ke kerugian kredit ekspektasian sepanjang umurnya (Stage 2) 0,81% 0,53% 0,01% 0,00% 0,00% 0,00% 0,00% 0,03% 0,00% 0,00% 0,00% 0,00% Stage 2 2021 Allowance for impairment losses Stage 3 Jumlah/Total 700.250 - - - - - - - - Transfer ke kerugian kredit ekspektasian 12 bulan (Stage 1) - - - Beginning balance Transfer to lifetime expected credit losses (Stage 2) Transfer to credit impaired (Stage 3) Transfer to 12 months expected credit losses (Stage 1) - 700.250 35.814 - - 35.814 736.064 - - 736.064 66 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah BANKS Rupiah Foreign currency United States Dollar Great Britain Pound Sterling Australian Dollar Japanese Yen Euro Transfer ke kredit yang mengalami penurunan nilai (Stage 3) Perubahan bersih pada eskposur dan pengukuran kembali Saldo akhir 602 2020 d. OTHER Average interest rate per annum 2021 Cadangan kerugian penurunan nilai WITH Net change in exposure and remeasurement Ending balance Laporan Tahunan 2021
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2021 dan 2020 (Disajikan dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS For the years ended December 31, 2021 and 2020 (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) 6. GIRO PADA BANK LAIN (lanjutan) d. 6. CURRENT ACCOUNTS (continued) Cadangan kerugian penurunan nilai (lanjutan) Stage 1 Saldo awal Dampak penerapan awal PSAK 71 (Catatan 54) Saldo awal PSAK 71 Transfer ke kerugian kredit ekspektasian sepanjang umurnya (Stage 2) d. Stage 2 2020 e. - 473.094 - - 473.105 - - - - - - - - Transfer ke kerugian kredit ekspektasian 12 bulan (Stage 1) - - - Beginning balance 11 Effect on initial implementation 473.094 PSAK 71 (Note 54) Beginning balance PSAK 71 473.105 Transfer to lifetime expected credit losses (Stage 2) Transfer to credit impaired (Stage 3) Transfer to 12 months expected credit losses (Stage 1) - 227.145 - - 227.145 700.250 - - 700.250 Informasi lain Tidak terdapat giro pada bank lain kepada pihak yang berelasi. 7. PENEMPATAN PADA BANK INDONESIA DAN BANK LAIN Berdasarkan jenis, mata uang dan nama bank BANKS Jumlah/Total - Net change in exposure and remeasurement Ending balance Management believes that the allowance impairment losses provided is adequate. e. Pada tanggal 31 Desember 2021 dan 2020, seluruh giro pada bank lain digolongkan sebagai lancar. a. Stage 3 11 Manajemen berkeyakinan bahwa cadangan kerugian penurunan nilai yang dibentuk telah memadai. OTHER Allowance for impairment losses (continued) Transfer ke kredit yang mengalami penurunan nilai (Stage 3) Perubahan bersih pada eskposur dan pengukuran kembali Saldo akhir WITH for Other information There were no current accounts with other banks to related parties. As of December 31, 2021 and 2020, all current account with other banks was classified as current. 7. PLACEMENTS WITH BANK INDONESIA AND OTHER BANKS a. By type, currency and counterparty bank 2020 2021 Rupiah Fasilitas Simpanan Bank Indonesia Bank Indonesia Bank Indonesia - Syariah 5.999.083.543 836.000.000 3.898.720.206 331.000.000 Rupiah Deposit Facility Bank Indonesia Bank Indonesia Bank Indonesia - Sharia Deposito berjangka Bank Perkreditan Rakyat Bank Perkreditan Rakyat - Syariah Dipindahkan 100.500.000 17.000.000 6.952.583.543 114.400.000 26.000.000 4.370.120.206 Time deposits Rural Banks Rural Banks - Sharia Carried forward 2021 Annual Report 67 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 603
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2021 dan 2020 (Disajikan dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS For the years ended December 31, 2021 and 2020 (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) 7. PENEMPATAN PADA BANK INDONESIA DAN BANK LAIN (lanjutan) a. Berdasarkan jenis, mata uang dan nama bank (lanjutan) 2021 Pindahan Negotiable Certificate of Deposit PT Bank DKI PT Bank Maybank Indonesia Tbk Call money PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara Sertifikat Investasi Mudharabah Antar Bank (SIMA) PT Bank Mega Tbk Jumlah Cadangan kerugian penurunan nilai Jumlah - bersih 7. PLACEMENTS WITH BANK INDONESIA AND OTHER BANKS (continued) By type, currency (continued) a. 6.952.583.543 4.370.120.206 39.305.809 48.420.378 - 50.000.000 - 7.090.309.730 130.000.000 4.500.120.206 (2.970.524) 7.087.339.206 (4.990.519) 4.495.129.687 Berdasarkan stage Berikut adalah perubahan jumlah penempatan pada Bank Indonesia dan bank lain berdasarkan stage untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 dan 2020: Stage 1 Saldo awal 4.013.120.206 Transfer ke kerugian kredit ekspektasian sepanjang umurnya (Stage 2) Transfer ke kredit yang mengalami penurunan nilai (Stage 3) Transfer ke kerugian kredit ekspektasian 12 bulan (Stage 1) Perubahan bersih pada eksposur dan pengukuran 2.224.189.524 kembali 6.237.309.730 Saldo akhir 604 bank - - - Allowance for impairment losses Total - net Syariah/Sharia - - Call money PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara Interbank Mudharabah Investment Certificate (SIMA) PT Bank Mega Tbk Total By stage Below is movement of placements with Bank Indonesia and others banks based on stages for the year ended December 31, 2021 and 2020: b. - - Brought forward Negotiable Certificate of Deposit PT Bank DKI PT Bank Maybank Indonesia Tbk As of December 31, 2021 and 2020, placements based on sharia units amounted to Rp853,000,000 and Rp487,000,000, respectively (Note 44). 2021 Stage 3 Stage 2 counterparty 2020 Pada tanggal 31 Desember 2021 dan 2020, penempatan yang didasarkan pada unit syariah masing-masing sebesar Rp853.000.000 dan Rp487.000.000 (Catatan 44). b. and - Jumlah/Total 4.500.120.206 Beginning balance - Transfer to lifetime expected credit losses (Stage 2) - - Transfer to credit impaired (Stage 3) - Transfer to 12 months expected credit - losses (Stage 1) 487.000.000 - - - 366.000.000 2.590.189.524 - - 853.000.000 7.090.309.730 Net change in exposure and remeasurement Ending balance 68 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Laporan Tahunan 2021
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2021 dan 2020 (Disajikan dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS For the years ended December 31, 2021 and 2020 (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) 7. PENEMPATAN PADA BANK INDONESIA DAN BANK LAIN (lanjutan) b. Berdasarkan stage (lanjutan) Stage 1 7. PLACEMENTS WITH BANK INDONESIA AND OTHER BANKS (continued) By stage (continued) b. 2020 Stage 3 Stage 2 Saldo awal 2.264.852.789 Transfer ke kerugian kredit ekspektasian sepanjang umurnya (Stage 2) Transfer ke kredit yang mengalami penurunan nilai (Stage 3) Transfer ke kerugian kredit ekspektasian 12 bulan (Stage 1) Perubahan bersih pada eskposur dan pengukuran 1.748.267.417 kembali 4.013.120.206 Saldo akhir - Syariah/Sharia - - - - - - - Jumlah/Total 3.457.852.789 Beginning balance - Transfer to lifetime expected credit losses (Stage 2) - - Transfer to credit impaired (Stage 3) - Transfer to 12 months expected credit - losses (Stage 1) 1.193.000.000 - - - (706.000.000) 1.042.267.417 - - 487.000.000 4.500.120.206 Net change in exposure and remeasurement Ending balance c. Berdasarkan transaksi hubungan berelasi Pada tanggal 31 Desember 2021 dan 2020, tidak terdapat penempatan pada pihak berelasi. c. By transactions with related party As of December 31, 2021 and 2020, there was no placement with related party. d. Berdasarkan kolektibilitas Pada tanggal 31 Desember 2021 dan 2020, semua penempatan pada Bank Indonesia dan bank lain diklasifikasikan lancar. d. By collectibility All placements with Bank Indonesia and other banks are classified as current as of December 31, 2021 and 2020. e. Cadangan kerugian penurunan nilai Perubahan cadangan kerugian penurunan adalah: e. Allowance for impairment losses Movements of allowance for impairment losses are as follows: Stage 1 Transfer ke kredit yang mengalami penurunan nilai (Stage 3) Transfer ke kerugian kredit ekspektasian 12 bulan (Stage 1) 2021 Stage 3 Stage 2 3.430.519 Saldo awal Transfer ke kerugian kredit ekspektasian sepanjang umurnya (Stage 2) - - - Perubahan bersih pada pada eskposur dan pengukuran (629.995) kembali 2.800.524 Saldo akhir nilai - Syariah/Sharia - - - - - - - - - - - Jumlah/Total 4.990.519 Beginning balance - Transfer to lifetime expected credit losses (Stage 2) - - Transfer to credit impaired (Stage 3) - Transfer to 12 months expected credit - losses (Stage 1) 1.560.000 - (1.390.000) 170.000 (2.019.995) 2.970.524 Net change in exposure and remeasurement Ending balance 69 2021 Annual Report PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 605
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2021 dan 2020 (Disajikan dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS For the years ended December 31, 2021 and 2020 (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) 7. PENEMPATAN PADA BANK INDONESIA DAN BANK LAIN (lanjutan) e. Cadangan kerugian penurunan nilai (lanjutan) Perubahan cadangan kerugian penurunan nilai adalah: (lanjutan) Stage 1 Transfer ke kredit yang mengalami penurunan nilai (Stage 3) Transfer ke kerugian kredit ekspektasian 12 bulan (Stage 1) - - Perubahan bersih pada pada eskposur dan pengukuran (3.516.561) kembali 3.430.519 Saldo akhir - Syariah/Sharia - 680.001 Jumlah/Total 680.471 Beginning balance - - - - - 680.001 Effect on initial implementation PSAK 71 (Note 54) 6.946.610 Beginning balance PSAK 71 7.627.081 - - Transfer to lifetime expected credit losses (Stage 2) - - Transfer to credit impaired (Stage 3) - Transfer to 12 months expected credit - losses (Stage 1) - - - - - - - - 879.999 - - 1.560.000 Manajemen berkeyakinan bahwa cadangan kerugian penurunan nilai yang dibentuk telah memadai. 606 Allowance for impairment losses (continued) Movements of allowance for impairment losses are as follows: (continued) e. 2020 Stage 3 Stage 2 Saldo awal 470 Dampak penerapan awal PSAK 71 (Catatan 54) 6.946.610 Saldo awal PSAK 71 6.947.080 Transfer ke kerugian kredit ekspektasian sepanjang umurnya (Stage 2) - 7. PLACEMENTS WITH BANK INDONESIA AND OTHER BANKS (continued) (2.636.562) 4.990.519 Net change in exposure and remeasurement Ending balance Management believes that the allowance impairment losses provided is adequate. 70 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Laporan Tahunan 2021 for
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2021 dan 2020 (Disajikan dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS For the years ended December 31, 2021 and 2020 (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) 7. PENEMPATAN PADA BANK INDONESIA DAN BANK LAIN (lanjutan) f. 7. PLACEMENTS WITH BANK INDONESIA AND OTHER BANKS (continued) Berdasarkan jangka waktu By maturity period f. 2021 <1 bulan/month > 1-3 bulan/months > 3-6 bulan/months > 6-12 bulan/months Jumlah/ Total Deposito berjangka Time deposits - - 16.200.000 84.300.000 100.500.000 - - 13.000.000 4.000.000 17.000.000 - - 39.305.809 48.420.378 87.726.187 of Deposit (NCD) 50.000.000 - - - 50.000.000 Interbank Call Money 6.835.083.543 - - - 6.835.083.543 6.885.083.543 - 68.505.809 136.720.378 7.090.309.730 Deposito Mudharabah mudharabah time deposits Negotiable Certificate of Deposit Negotiable Certificate (NCD) Interbank Call Money Fasilitas Simpanan Bank Indonesia Jumlah Deposits Facilities on Cadangan kerugian penurunan nilai Jumlah- bersih Bank Indonesia Total Allowance for (291.870) 6.884.791.673 - (1.278.790) - 67.227.019 (1.399.864) 135.320.514 (2.970.524) 7.087.339.206 impairment losses Total - net 2020 <1 bulan/month > 1-3 bulan/months > 3-6 bulan/months > 6-12 bulan/months Jumlah/ Total Deposito berjangka - - 14.000.000 100.400.000 114.400.000 - 7.000.000 17.000.000 2.000.000 26.000.000 130.000.000 - - - 130.000.000 4.069.720.206 - 160.000.000 - 4.229.720.206 4.199.720.206 7.000.000 191.000.000 102.400.000 4.500.120.206 Deposito mudharabah SIMA Time deposits Mudharabah time deposits SIMA Fasilitas Simpanan Bank Indonesia Jumlah Deposits Facilities on Cadangan kerugian Total Allowance for penurunan nilai Bank Indonesia impairment (1.300.000) (70.000) (314.632) 4.198.420.206 6.930.000 190.685.368 (3.305.887) (4.990.519) losses 4.495.129.687 Total - net Jumlah bersih 99.094.113 71 2021 Annual Report PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 607
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2021 dan 2020 (Disajikan dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS For the years ended December 31, 2021 and 2020 (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) 7. PENEMPATAN PADA BANK INDONESIA DAN BANK LAIN (lanjutan) g. 7. PLACEMENTS WITH BANK INDONESIA AND OTHER BANKS (continued) Berdasarkan sisa umur jatuh tempo By remaining period to maturity g. 2021 <1 bulan/month > 1-3 bulan/months > 3-6 bulan/months > 6-12 bulan/months Jumlah/ Total Deposito berjangka 3.600.000 12.700.000 72.700.000 11.500.000 100.500.000 - 8.000.000 9.000.000 - 17.000.000 - 39.305.809 - 48.420.378 87.726.187 50.000.000 - - - 50.000.000 6.835.083.543 - - - 6.835.083.543 6.888.683.543 60.005.809 81.700.000 59.920.378 7.090.309.730 Deposito Time deposits Mudharabah mudharabah time deposits Negotiable Certificate of Deposit Negotiable Certificate (NCD) Interbank Call Money of Deposit (NCD) Interbank Call Money Fasilitas Simpanan Bank Indonesia Jumlah Deposits Facilities on Cadangan kerugian penurunan nilai Indonesia Total Allowance for impairment (621.257) (561.872) 6.888.062.286 59.443.937 (1.562.598) (224.797) (2.970.524) losses Jumlah bersih 80.137.402 59.695.581 7.087.339.206 Total - net - 2020 <1 bulan/month > 1-3 bulan/months > 3-6 bulan/months > 6-12 bulan/months Jumlah/ Total Deposito berjangka 2.100.000 16.400.000 84.400.000 11.500.000 114.400.000 9.000.000 16.000.000 1.000.000 - 26.000.000 130.000.000 - - - 130.000.000 4.069.720.206 - 80.000.000 80.000.000 4.229.720.206 4.210.820.206 32.400.000 165.400.000 91.500.000 4.500.120.206 Deposito mudharabah SIMA Time deposits Mudharabah time deposits SIMA Fasilitas Simpanan Bank Indonesia Jumlah Deposits Facilities on Cadangan kerugian Total Allowance for penurunan nilai Bank Indonesia impairment (1.399.021) (642.661) (2.603.027) 4.209.421.185 31.757.339 162.796.973 (345.810) (4.990.519) losses Jumlah bersih 608 91.154.190 4.495.129.687 - Total - net 72 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Laporan Tahunan 2021
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2021 dan 2020 (Disajikan dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS For the years ended December 31, 2021 and 2020 (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) 7. PENEMPATAN PADA BANK INDONESIA DAN BANK LAIN (lanjutan) h. Tingkat suku bunga rata-rata per tahun h. Average interest rate per annum Tingkat suku bunga rata-rata per tahun penempatan pada Bank Indonesia dan bank lain untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 dan 2020 adalah sebagai berikut: Fasilitas Simpanan Bank Indonesia Deposito on call Call money Deposto berjangka The average interest rates per year on placements with Bank Indonesia and other banks for the years ended December 31, 2021 and 2020 are as follows: 2021 2020 3,71% 2,13% 5,34% 7,40% 4,60% 4,24% 3,40% 8,12% i. Informasi lain Pada tanggal 31 Desember 2021 dan 2020, tidak terdapat penempatan pada Bank Indonesia dan bank lain yang digunakan sebagai jaminan. 2021 Annual Report 7. PLACEMENTS WITH BANK INDONESIA AND OTHER BANKS (continued) 73 Deposits facilities on Bank Indonesia Deposits on call Call money Time deposits i. Other information As of December 31, 2021 and 2020, there were no placements with Bank Indonesia and other banks pledged as cash collateral. PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 609
- 610 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Laporan Tahunan 2021 8 . Dipindahkan 7 hari/days VR0034 7 hari/days FR0063 7 hari/days 7 hari/days FR0061 FR0063 7 hari/days Jangka waktu/ Period 7 hari/days Jangka waktu/ Period FR0061 Bank Indonesia Surat Utang Negara Counterpart Jumlah VR0043 Bank Indonesia Surat Utang Negara Counterpart 28 Desember/ December 28, 2020 28 Desember/ December 28, 2020 28 Desember/ December 28, 2020 28 Desember/ December 28, 2020 29 Desember/ December 29, 2020 Tanggal dimulai/ Start date 27 Desember/ December 27, 2021 Tanggal dimulai/ Start date 8. 98.499 506.910.384 4 Januari/ January 4 , 2021 4 Januari/ January 4 , 2021 4 Januari/ January 4 , 2021 4 Januari/ January 4 , 2021 4 Januari/ January 4 , 2021 Tanggal jatuh tempo/ Due date 74 822.416 2.474.340.151 2.473.517.735 477.720.241 198.988 477.919.229 504.315.302 492.341.056 157.533 504.472.835 Carried forward VR0034 FR0063 FR0063 FR0061 499.570.568 153.793 156.051 499.726.619 FR0061 Bank Indonesia Government Debenture Debt Counterparties Total VR0043 Bank Indonesia Government Debenture Debt Counterparties 499.570.568 Nilai bersih/ Net-amount 506.811.885 506.811.885 Nilai bersih/ Net-amount 492.494.849 156.051 499.726.619 Nilai jual kembali/ Resale amount Pendapatan yang belum diamortisasi/ Unamortized 98.499 506.910.384 Nilai jual kembali/ Resale amount Pendapatan yang belum diamortisasi/ Unamortized Marketable securities purchased under resale agreement as of December 31, 2021 and 2020, are as follows: There were no marketable securities purchased under resale agreement with related parties. 31 Desember/ December 31, 2020 3 Januari/ January 3, 2022 Tanggal jatuh tempo/ Due date PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS For the years ended December 31, 2021 and 2020 (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) MARKETABLE SECURITIES PURCHASED UNDER RESALE AGREEMENT 31 Desember/ December 31, 2021 Tidak terdapat efek-efek yang dibeli dengan janji dijual kembali (reverse repo) dengan pihak berelasi. Efek-efek yang dibeli dengan janji dijual kembali pada tanggal 31 Desember 2021 dan 2020, terdiri dari: EFEK-EFEK YANG DIBELI DENGAN JANJI DIJUAL KEMBALI (REVERSE REPO) PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir pada tanggal - tanggal 31 Desember 2021 dan 2020 (Disajikan dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) The original financial statements included herein are in the Indonesian language
- 2021 Annual Report PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 611 8 . 7 hari/days 7 hari/days 7 hari/days VR0038 FR0040 VR0040 75 476.412.332 508.477.498 607.867.900 5.019.100.129 198.443 211.799 253.199 1.882.743 476.610.775 508.689.297 608.121.099 5.020.982.872 Total VR0040 FR0040 VR0038 VR0038 VR0038 Brought forward Counterparties As of December 31, 2021 and 2020, securities purchased under resale agreements are not impaired. Management believes that there was no allowance for impairment losses to be recognised. 476.412.332 476.412.332 2.473.517.735 Nilai bersih/ Net-amount 198.443 198.443 822.416 Pendapatan yang belum diamortisasi/ Unamortized interest 476.610.775 476.610.775 2.474.340.151 Nilai jual kembali/ Resale amount Pada tanggal 31 Desember 2021 dan 2020, efek-efek yang dibeli dengan janji dijual kembali tidak mengalami kerugian penurunan nilai. Manajemen berkeyakinan bahwa tidak ada penyisihan kerugian penurunan nilai yang perlu diakui. 5 Januari/ January 5, 2021 5 Januari/ January 5, 2021 5 Januari/ January 5, 2021 5 Januari/ January 5, 2021 5 Januari/ January 5, 2021 Tanggal jatuh tempo/ Due date Marketable securities as of December 31, 2021 and 2020 has a maturity period of less than 3 (three) months. 29 Desember/ December 29, 2020 29 Desember/ December 29, 2020 29 Desember/ December 29, 2020 29 Desember/ December 29, 2020 29 Desember/ December 29, 2020 Tanggal dimulai/ Start date There were no marketable securities purchased under resale agreement with related parties. (continued) Marketable securities purchased under resale agreement as of December 31, 2021 and 2020, are as follows: (continued) MARKETABLE SECURITIES PURCHASED UNDER RESALE AGREEMENT (continued) PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS For the years ended December 31, 2021 and 2020 (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) Efek-efek yang dibeli dengan janji dijual kembali pada tanggal 31 Desember 2021 dan 2020 memiliki jatuh tempo kurang dari 3 (tiga) bulan. Jumlah 7 hari/days 7 hari/days VR0038 VR0038 Dipindahkan Counterpart Jangka waktu/ Period 8. 31 Desember/ December 31, 2020 Tidak terdapat efek-efek yang dibeli dengan janji dijual kembali (reverse repo) dengan pihak berelasi. (lanjutan) Efek-efek yang dibeli dengan janji dijual kembali pada tanggal 31 Desember 2021 dan 2020, terdiri dari: (lanjutan) EFEK-EFEK YANG DIBELI DENGAN JANJI DIJUAL KEMBALI (REVERSE REPO) (lanjutan) PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir pada tanggal - tanggal 31 Desember 2021 dan 2020 (Disajikan dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) The original financial statements included herein are in the Indonesian language
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2021 dan 2020 (Disajikan dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS For the years ended December 31, 2021 and 2020 (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) 9. EFEK-EFEK a. 9. MARKETABLE SECURITIES Berdasarkan tujuan, jenis dan mata uang a. 2021 2020 Diukur pada nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain (FVOCI) Rupiah Surat Utang Negara 5.691.416.481 Reksadana 513.171.407 Obligasi 6.204.587.888 Sub jumlah Dolar Amerika Serikat Surat Utang Negara Biaya perolehan diamortisasi Rupiah Surat Utang Negara Premi yang belum diamortisasi - 6.225.700.964 1.041.122.119 United States Dollar Government Debenture Debts Amortised cost Rupiah Government Debenture Debts 3.856.483.000 98.001.912 6.374.484.912 86.196.605 3.942.679.605 Unamortised premium 285.000.000 245.000.000 Bonds 1.214.288 286.214.288 227.212 245.227.212 Unamortised premium 1.829.070.000 1.829.070.000 1.815.798.000 1.815.798.000 Sukuk BI 256.145 256.145 224.950 224.950 6.965.639 621.347 7.586.986 6.856.205 6.856.205 8.497.612.331 6.010.785.972 Dolar Amerika Serikat Surat Utang Negara Wesel ekspor Diukur pada nilai wajar melalui laba rugi (FVPL) Rupiah Reksadana Sub jumlah Jumlah Cadangan kerugian penurunan nilai Jumlah - bersih Fair value through other comprehensive income (FVOCI) Rupiah Government Debenture Debts Mutual funds Bonds Sub total 6.276.483.000 Surat Keterangan Berdokumen Dalam Negeri (SKBDN) Sub jumlah 158.007.166 837.344.868 45.770.085 1.041.122.119 21.113.076 Obligasi Premi yang belum diamortisasi Sukuk BI By purpose, type and currency 600.516.900 600.516.900 15.323.830.195 (3.079.399) 15.320.750.796 7.051.908.091 (2.901.743) 7.049.006.348 Domestic Documentary Letters of Credit United States Dollar Government Debenture Debts Bills Sub total Fair value through profit and loss (FVPL) Rupiah Mutual funds Sub total Total Allowance for impairment losses Total - net 76 612 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Laporan Tahunan 2021
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2021 dan 2020 (Disajikan dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS For the years ended December 31, 2021 and 2020 (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) 9. EFEK-EFEK (lanjutan) b. 9. MARKETABLE SECURITIES (continued) Berdasarkan tujuan, mata uang dan penerbit b. 2021 Diukur pada nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain (FVOCI) Rupiah 5.691.416.481 Pemerintah Republik Indonesia 209.955.947 PT BNI Asset Management PT Trimegah Asset Management 201.995.780 PT Permodalan Nasional Madani (Persero) 101.219.680 PT Aneka Tambang (Persero) Tbk - 2020 Dolar Amerika Serikat Pemerintah Republik Indonesia Sub jumlah 21.113.076 6.225.700.964 Biaya perolehan diamortisasi Rupiah Pemerintah Republik Indonesia 6.374.484.912 Bank Indonesia 1.829.070.000 PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) 100.000.000 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 60.260.346 PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk 51.207.987 50.002.100 PT Bank Pan Indonesia Tbk 25.000.000 PT Indofood Sukses Makmur Tbk Dolar Amerika Serikat Pemerintah Republik Indonesia Mizuho Bank Ltd - Tokyo Sub jumlah Diukur pada nilai wajar melalui laba rugi (FVPL) Rupiah PT Syailendra Capital PT Trimegah Asset Management Sub jumlah Jumlah Cadangan kerugian penurunan nilai Jumlah - bersih 6.965.639 621.347 8.497.612.331 300.282.900 300.234.000 600.516.900 15.323.830.195 (3.079.399) 15.320.750.796 - By purpose, currency and issuer 158.007.166 433.904.338 201.645.880 201.794.650 45.770.085 1.041.122.119 3.942.679.605 1.815.798.000 100.000.000 60.224.950 60.227.212 25.000.000 Fair value through other comprehensive income (FVOCI) Rupiah Pemerintah Republik Indonesia PT BNI Asset Management PT Trimegah Asset Management PT Permodalan Nasional Madani (Persero) PT Aneka Tambang (Persero) Tbk United States Dollar Pemerintah Republik Indonesia Sub total Amortised cost Rupiah Pemerintah Republik Indonesia Bank Indonesia PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) PT Bank Mandiri (Persero) Tbk PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk PT Bank Pan Indonesia Tbk PT Indofood Sukses Makmur Tbk 6.856.205 6.010.785.972 United States Dollar Pemerintah Republik Indonesia Mizuho Bank Ltd - Tokyo Sub total 7.051.908.091 (2.901.743) 7.049.006.348 Fair value through profit and loss (FVPL) Rupiah PT Syailendra Capital PT Trimegah Asset Management Sub total Total Allowance for impairment losses Total - net - 77 2021 Annual Report PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 613
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2021 dan 2020 (Disajikan dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS For the years ended December 31, 2021 and 2020 (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) 9. EFEK-EFEK (lanjutan) c. 9. MARKETABLE SECURITIES (continued) Berdasarkan jangka waktu c. By maturity period 2021 <1 tahun/year > 1-5 tahun/year > 5-10 tahun/year > 10-15 tahun/year Jumlah/ Total > 15 tahun/year Fair value through other Diukur pada nilai wajar melalui comprehensive income (FVOCI) penghasilan komprehensif lain (FVOCI) Reksadana - 101.219.680 - - 411.951.727 513.171.407 - 790.004.737 1.753.911.267 2.362.524.096 806.089.457 5.712.529.557 - 891.224.417 1.753.911.267 2.362.524.096 1.218.041.184 6.225.700.964 Surat Utang Government Negara Biaya perolehan diamortisasi Obligasi Sukuk BI 186.214.288 100.000.000 - - - 286.214.288 Bonds 1.829.070.000 - - - - 1.829.070.000 Sukuk BI SKBDN 256.145 - - - - 256.145 Wesel ekspor 621.347 - - - - 621.347 Surat Utang 799.521.635 2.307.357.438 1.309.918.597 1.348.246.269 616.406.612 6.381.450.551 2.815.683.415 2.407.357.438 1.309.918.597 1.348.246.269 616.406.612 8.497.612.331 Fair value through - - - - 600.516.900 600.516.900 - - - - 600.516.900 600.516.900 2.815.683.415 3.298.581.855 3.063.829.864 3.710.770.365 2.434.964.696 15.323.830.195 Cadangan kerugian penurunan nilai Debenture Debts profit and loss (FVPL) laba rugi (FVPL) Jumlah Bills Government Diukur pada nilai wajar melalui Reksadana Debenture Debts Amortised cost SKBDN Negara Mutual funds (371) Mutual funds Total Allowance for impairment (607.318) - - 3.063.829.864 3.710.770.365 (2.471.710) (3.079.399) losses Jumlah bersih 2.815.683.044 3.297.974.537 2.432.492.986 15.320.750.796 Total - net - 614 78 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Laporan Tahunan 2021
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2021 dan 2020 (Disajikan dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS For the years ended December 31, 2021 and 2020 (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) 9. EFEK-EFEK (lanjutan) c. 9. MARKETABLE SECURITIES (continued) Berdasarkan jangka waktu (lanjutan) c. By maturity period (continued) 2020 <1 tahun/year > 1-5 tahun/year > 10-15 tahun/year > 5-10 tahun/year > 15 tahun/year Jumlah/ Total Fair value through other Diukur pada nilai wajar melalui comprehensive income (FVOCI) penghasilan komprehensif lain (FVOCI) Reksadana - 101.346.820 - - 735.998.048 837.344.868 Mutual funds Obligasi - - 45.770.085 - - 45.770.085 Bonds Surat Utang Government Debenture Negara 63.841.915 81.536.271 916.070 11.712.910 158.007.166 165.188.735 127.306.356 916.070 747.710.958 1.041.122.119 - 245.227.212 - - - 245.227.212 Bonds 1.815.798.000 - - - - 1.815.798.000 Sukuk BI 224.950 - - - - 224.950 Biaya perolehan diamortisasi Obligasi Sukuk BI SKBDN Amortised cost Surat Utang SKBDN Government Negara Jumlah Debts - - 407.490.842 408.098.693 1.044.045.293 2.089.900.982 3.949.535.810 1.816.022.950 652.718.054 408.098.693 1.044.045.293 2.089.900.982 6.010.785.972 1.816.022.950 817.906.789 535.405.049 1.044.961.363 2.837.611.940 7.051.908.091 Cadangan kerugian penurunan nilai Debenture Debts Total Allowance for impairment - (334.445) (138.505) - (2.428.793) losses (2.901.743) Jumlah bersih d. 1.816.022.950 817.572.344 535.266.544 1.044.961.363 Berdasarkan sisa umur jatuh tempo d. 2.835.183.147 Total - net 7.049.006.348 - By remaining period to maturity 2021 <1 tahun/year > 1-5 tahun/year > 5-10 tahun/year > 10-15 tahun/year > 15 tahun/year Jumlah/ Total Fair value through other Diukur pada nilai wajar melalui comprehensive income (FVOCI) penghasilan komprehensif lain (FVOCI) Reksadana 101.219.680 - - - 411.951.727 Surat Utang Negara 513.171.407 Wesel ekspor Sukuk BI SKBDN 1.692.596.287 2.820.913.076 783.000.600 406.037.657 5.712.529.557 1.692.596.287 2.820.913.076 783.000.600 817.989.384 6.225.700.964 186.214.288 100.000.000 - - - 286.214.288 621.347 - - - - 621.347 Bills 1.829.070.000 - - - - 1.829.070.000 Sukuk BI 256.145 - - - - 256.145 SKBDN Amortised cost Surat Utang Negara 799.521.635 2.307.357.438 1.309.918.597 1.348.246.269 616.406.612 6.381.450.551 2.815.683.415 2.407.357.438 1.309.918.597 1.348.246.269 616.406.612 8.497.612.331 Debts Fair value through profit and loss (FVPL) laba rugi (FVPL) Reksadana - - - - 600.516.900 600.516.900 - - - - 600.516.900 600.516.900 2.926.885.032 4.099.953.725 4.130.831.673 2.131.246.869 2.034.912.896 15.323.830.195 Cadangan kerugian penurunan nilai Bonds Government Debenture Diukur pada nilai wajar melalui Jumlah Debts 9.981.937 111.201.617 Biaya perolehan diamortisasi Obligasi Mutual funds Government Debenture (607.689) Mutual funds Total Allowance for impairment - - - 4.099.953.725 4.130.831.673 2.131.246.869 (2.471.710) (3.079.399) losses Jumlah bersih 2.926.277.343 2.032.441.186 15.320.750.796 79 2021 Annual Report PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Total - net 615
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2021 dan 2020 (Disajikan dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS For the years ended December 31, 2021 and 2020 (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) 9. EFEK-EFEK (lanjutan) 9. d. Berdasarkan sisa umur jatuh tempo (lanjutan) MARKETABLE SECURITIES (continued) d. By remaining period to maturity (continued) 2020 <1 tahun/year > 1-5 tahun/year > 5-10 tahun/year > 10-15 tahun/year Jumlah/ Total > 15 tahun/year Fair value through other Diukur pada nilai wajar melalui comprehensive income (FVOCI) penghasilan komprehensif lain (FVOCI) Reksadana Obligasi 101.346.820 - - 224.209.648 511.788.400 837.344.868 45.770.085 - - - - 45.770.085 Surat Utang Mutual funds Bonds Government Debenture Negara Debts - 63.841.915 82.452.341 - 11.712.910 158.007.166 147.116.905 63.841.915 82.452.341 224.209.648 523.501.310 1.041.122.119 85.227.212 160.000.000 - - - 245.227.212 - - - - - - MTN 1.815.798.000 - - - - 1.815.798.000 Sukuk BI 224.950 - - - - 224.950 Biaya perolehan diamortisasi Obligasi MTN Sukuk BI SKBDN Amortised cost Surat Utang Negara Jumlah Bonds SKBDN Government Debenture 10.003.694 890.120.229 866.222.822 1.403.634.766 779.554.299 3.949.535.810 1.911.253.856 1.050.120.229 866.222.822 1.403.634.766 779.554.299 6.010.785.972 2.058.370.761 1.113.962.144 948.675.163 1.627.844.414 1.303.055.609 7.051.908.091 Cadangan kerugian penurunan nilai Debts Total Allowance for impairment (472.949) - - 1.113.962.144 948.675.163 (739.892) (1.688.902) losses (2.901.743) Jumlah bersih 2.057.897.812 1.627.104.522 Saldo awal 5.236.110.091 Transfer ke kerugian kredit ekspektasian sepanjang umurnya (Stage 2) Transfer ke kredit yang mengalami penurunan nilai (Stage 3) Transfer ke kerugian kredit ekspektasian 12 bulan (Stage 1) - - Perubahan bersih pada pada eskposur dan pengukuran 8.258.650.104 kembali Saldo 13.494.760.195 akhir 616 e. By stage Below is movement of marketable securities based on stages for the year ended December 31, 2021 and 2020: 2021 Stage 3 Stage 2 - Syariah/Sharia - - - - - - - 1.815.798.000 - - Jumlah/Total 7.051.908.091 Beginning balance - Transfer to lifetime expected credit losses (Stage 2) - Transfer to credit impaired (Stage 3) - Transfer to 12 months expected credit - losses (Stage 1) - - 13.272.000 8.271.922.104 Net change in exposure and remeasurement - - 1.829.070.000 15.323.830.195 Ending balance 80 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Total - net 7.049.006.348 - e. Berdasarkan stage Berikut adalah perubahan jumlah efek - efek berdasarkan stage untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 dan 2020: Stage 1 1.301.366.707 Laporan Tahunan 2021
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2021 dan 2020 (Disajikan dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS For the years ended December 31, 2021 and 2020 (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) 9. EFEK-EFEK (lanjutan) e. 9. MARKETABLE SECURITIES (continued) Berdasarkan stage (lanjutan) Berikut adalah perubahan jumlah efek - efek berdasarkan stage untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 dan 2020: Stage 1 Saldo awal Stage 2 9.503.097.083 Transfer ke kerugian kredit ekspektasian sepanjang umurnya (Stage 2) Transfer ke kredit yang mengalami penurunan nilai (Stage 3) Transfer ke kerugian kredit ekspektasian 12 bulan (Stage 1) - - - Perubahan bersih pada pada eskposur dan pengukuran (4.266.986.992) kembali Saldo akhir 5.236.110.091 f. e. By stage (continued) Below is movement of marketable securities based on stages for the year ended December 31, 2021 and 2020: 2020 Stage 3 Syariah/Sharia - 1.452.225.000 - - - - - - - Transfer to lifetime expected credit losses (Stage 2) - - Transfer to credit impaired (Stage 3) - Transfer to 12 months expected credit losses (Stage 1) - - - 363.573.000 - 1.815.798.000 (3.903.413.992) 7.051.908.091 Net change in exposure and remeasurement Ending balance f. Average interest rate per annum Tingkat suku bunga rata-rata per tahun efek-efek untuk tahun yang berakhir pada tanggal - tanggal 31 Desember 2021 dan 2020 adalah sebagai berikut: 2021 Annual Report Beginning balance - Tingkat suku bunga rata-rata per tahun Rupiah Surat Utang Negara Obligasi Dolar Amerika Serikat Surat Utang Negara 10.955.322.083 - - Jumlah/Total The average interest rates per year on marketable securities for the years ended December 31, 2021 and 2020 are as follows: 2021 2020 6,06% 7,72% 7,01% 7,73% 3,85% 7,01% 81 Rupiah Government Debenture Debts Bonds United States Dollar Government Debenture Debts PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 617
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2021 dan 2020 (Disajikan dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS For the years ended December 31, 2021 and 2020 (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) 9. EFEK-EFEK (lanjutan) g. 9. MARKETABLE SECURITIES (continued) Nilai wajar efek diukur pada nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain (FVOCI) didasarkan pada harga pasar efek yang tercatat pada tanggal pelaporan. g. Fair values of fair value through other comprehensive income (FVOCI) securities are based on market prices of listed securities at the reporting date. Mutasi keuntungan (kerugian) yang belum direalisasi akibat kenaikan (penurunan) nilai wajar efek-efek dicatat sebagai bagian komponen ekuitas, sehingga Bank mengakui keuntungan (kerugian) tahun berjalan atas perubahan nilai wajar efek-efek, sedangkan penyesuaian reklasifikasi atas keuntungan (kerugian) sudah termasuk dalam laporan laba rugi. Unrealized gains (losses) movements due to increases (decreases) in the fair value of marketable securities are recorded as part of the equity component, so the Bank recognizes current year profits (losses) on changes in the fair value of securities, while adjustments to reclassification of profits (losses) are included in the statement of profit or loss. 2020 2021 h. 10.509.788 Saldo awal Penyesuaian reklasifikasi atas keuntungan yang termasuk dalam laba rugi (73.475.419) Perubahan nilai wajar 451.687 Pajak penghasilan terkait akun-akun yang akan direklasifikasi ke laporan laba rugi 16.065.221 (46.448.723) Saldo akhir (251.724.113) Cadangan kerugian penurunan nilai Perubahan cadangan kerugian penurunan adalah: h. Allowance for impairment losses Movements of allowance for impairment losses are as follows: Stage 1 Transfer ke kredit yang mengalami penurunan nilai (Stage 3) Transfer ke kerugian kredit ekspektasian 12 bulan (Stage 1) - - Perubahan bersih pada pada eskposur dan pengukuran 177.656 kembali 3.079.399 Saldo akhir 618 - (86.872.337) 10.509.788 Syariah/Sharia - - - - - - - Jumlah/Total - 2.901.743 Beginning balance - Transfer to lifetime expected credit - losses (Stage 2) - Transfer to credit impaired (Stage 3) - - - - - - - 82 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah (72.193.279) 421.299.517 2021 Stage 3 Stage 2 Saldo awal 2.901.743 Transfer ke kerugian kredit ekspektasian sepanjang umurnya (Stage 2) - nilai Beginning balance Reclassification adjustment on gains in profit or loss Changes in fair value Income tax related to account which will be reclassified to the statement of profit or loss Ending balance - Transfer to 12 months expected credit - losses (Stage 1) Net change in exposure and 177.656 remeasurement Ending balance 3.079.399 Laporan Tahunan 2021
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2021 dan 2020 (Disajikan dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS For the years ended December 31, 2021 and 2020 (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) 9. EFEK-EFEK (lanjutan) h. 9. MARKETABLE SECURITIES (continued) Cadangan kerugian penurunan nilai (lanjutan) Perubahan cadangan kerugian penurunan nilai adalah: (lanjutan) 2020 Stage 3 Stage 2 Stage 1 Saldo awal 46 Dampak penerapan awal PSAK 71 (Catatan 54) 3.603.259 Saldo awal PSAK 71 3.603.305 Transfer ke kerugian kredit ekspektasian sepanjang umurnya (Stage 2) - h. Allowance for impairment losses (continued) Movements of allowance for impairment losses are as follows: (continued) - - Jumlah/Total 5.200.001 5.200.047 Beginning balance - - - - - 5.200.001 Effect on initial implementation PSAK 71 (Note 54) 3.603.259 Beginning balance PSAK 71 8.803.306 - - Transfer to lifetime expected credit losses (Stage 2) - - Transfer ke kredit yang mengalami penurunan nilai (Stage 3) - - - - Transfer ke kerugian kredit ekspektasian 12 bulan (Stage 1) Transfer to credit impaired (Stage 3) Transfer to 12 months expected credit - - - - - Perubahan bersih pada pada eskposur dan pengukuran (701.562) kembali Saldo akhir 2.901.743 - - - - Manajemen berkeyakinan bahwa cadangan kerugian penurunan nilai yang dibentuk telah memadai. i. Syariah/Sharia Berdasarkan peringkat 2021 Annual Report - 2.901.743 for By rating i. Rating of bonds by PT Pemeringkat Efek Indonesia (PT Pefindo) for the Bank are as follows: 2021 2020 AAA AAA AAA AA+ AA A AAA AA+ AA A AAA - 83 (5.901.563) Net change in exposure and remeasurement Ending balance Management believes that the allowance impairment losses provided is adequate. Rincian peringkat obligasi dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (PT Pefindo) yang dimiliki oleh Bank adalah sebagai berikut: PT Bank Mandiri (Persero) Tbk PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) PT Indofood Sukses Makmur Tbk PT Bank Pan Indonesia Tbk PT Aneka Tambang (Persero) Tbk PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (5.200.001) losses (Stage 1) PT Bank Mandiri (Persero) Tbk PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) PT Indofood Sukses Makmur Tbk PT Bank Pan Indonesia Tbk PT Aneka Tambang (Persero) Tbk PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 619
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2021 dan 2020 (Disajikan dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS For the years ended December 31, 2021 and 2020 (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) 9. EFEK-EFEK (lanjutan) j. 9. MARKETABLE SECURITIES (continued) Berdasarkan kolektibilitas By collectibility j. Pada tanggal 31 Desember 2021 dan 2020, semua efek-efek diklasifikasikan lancar. All marketable securities are classified as current as of December 31, 2021 and 2020. k. Berdasarkan transaksi hubungan berelasi Pada tanggal 31 Desember 2021 dan 2020, tidak terdapat efek-efek pada pihak berelasi. k. By transactions with related party As of December 31, 2021 and 2020, there was no marketable securities with related party. l. Informasi lain l. Other information Pada tanggal 31 Desember 2021 dan 2020, Obligasi Pemerintah yang dijadikan jaminan untuk efek-efek yang dijual dengan janji dibeli kembali dengan nilai nominal masing-masing sebesar Rp850.000.000 dan Rp0. Nilai wajar pada tanggal 31 Desember 2021 dan 2020 masing-masing sebesar Rp858.427.750 dan Rp0, dengan nilai beli kembali sebesar Rp774.947.433 dan Rp0 (Catatan 22). 10. TAGIHAN AKSEPTASI a. 10. ACCEPTANCE RECEIVABLES Berdasarkan pihak a. By counterparty 2021 Pihak ketiga - Rupiah PT Bank BTPN Tbk PT Bank CIMB Niaga Tbk Jumlah Cadangan kerugian penurunan nilai Jumlah - bersih b. Stage 1 3.685.091 3.685.091 3.685.091 Transfer ke kerugian kredit ekspektasian 12 bulan (Stage 1) - - Perubahan bersih pada pada eskposur dan pengukuran (2.714.550) kembali 3.685.091 Saldo akhir - Syariah/Sharia - - - - - Jumlah/Total - 6.399.641 Beginning balance - Transfer to lifetime expected credit - losses (Stage 2) - Transfer to credit impaired (Stage 3) - - - - - - - 84 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah b. By stage Below is movement of acceptance receivables based on stages for the year ended December 31, 2021 and 2020: - - Third party - Rupiah PT Bank BTPN Tbk PT Bank CIMB Niaga Tbk Total Allowance for impairment losses Total - net 3.523.895 2.875.746 6.399.641 6.399.641 2021 Stage 3 Stage 2 Saldo awal 6.399.641 Transfer ke kerugian kredit ekspektasian sepanjang umurnya (Stage 2) - 620 2020 Berdasarkan stage Berikut adalah perubahan jumlah tagihan akseptasi berdasarkan stage untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 dan 2020: Transfer ke kredit yang mengalami penurunan nilai (Stage 3) As of December 31, 2021 and 2020, Government Bond which is used as collateral for securities sold with repurchase agreement with nominal value at RpRp850,000,000 and Rp0. Fair value as of December 31, 2021 and 2020, at Rp858,427,750 and Rp0, with repurchase price at Rp774,947,433 and Rp0, respectively (Note 22). - Transfer to 12 months expected credit - losses (Stage 1) Net change in exposure and (2.714.550) remeasurement Ending balance 3.685.091 Laporan Tahunan 2021
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2021 dan 2020 (Disajikan dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS For the years ended December 31, 2021 and 2020 (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) 10. TAGIHAN AKSEPTASI (lanjutan) 10. ACCEPTANCE RECEIVABLES (continued) b. Berdasarkan stage (lanjutan) Berikut adalah perubahan jumlah tagihan akseptasi berdasarkan stage untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 dan 2020: (lanjutan) Stage 1 Stage 2 Saldo awal 391.211.821 Transfer ke kerugian kredit ekspektasian sepanjang umurnya (Stage 2) Transfer ke kredit yang mengalami penurunan nilai (Stage 3) Transfer ke kerugian kredit ekspektasian 12 bulan (Stage 1) - - - - - - Saldo awal Transfer ke kerugian kredit ekspektasian sepanjang umurnya (Stage 2) Transfer ke kredit yang mengalami penurunan nilai (Stage 3) Transfer ke kerugian kredit ekspektasian 12 bulan (Stage 1) - - - - Perubahan bersih pada pada eskposur dan pengukuran kembali Saldo akhir 391.211.821 Beginning balance - Transfer to lifetime expected credit - losses (Stage 2) - Transfer to credit impaired (Stage 3) - - - - - - Stage 2 2021 Stage 3 Syariah/Sharia - - - - - - - Transfer to 12 months expected credit - losses (Stage 1) Net change in exposure and (384.812.180) remeasurement Ending balance 6.399.641 Allowance for impairment losses Movements of allowance for impairment losses are as follows: c. - Jumlah/Total - - Cadangan kerugian penurunan nilai Perubahan cadangan kerugian penurunan nilai adalah: Stage 1 Syariah/Sharia - - Perubahan bersih pada pada eskposur dan pengukuran (384.812.180) kembali 6.399.641 Saldo akhir c. 2020 Stage 3 - - By stage (continued) Below is movement of acceptance receivables based on stages for the year ended December 31, 2021 and 2020: (continued) b. - Jumlah/Total - - Beginning balance - Transfer to lifetime expected credit - losses (Stage 2) - Transfer to credit impaired (Stage 3) - - - - - - - - Transfer to 12 months expected credit - losses (Stage 1) Net change in exposure and - remeasurement Ending balance - 85 2021 Annual Report PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 621
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2021 dan 2020 (Disajikan dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS For the years ended December 31, 2021 and 2020 (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) 10. TAGIHAN AKSEPTASI (lanjutan) 10. ACCEPTANCE RECEIVABLES (continued) c. Cadangan kerugian penurunan nilai (lanjutan) Perubahan cadangan kerugian penurunan nilai adalah: (lanjutan) Stage 1 Transfer ke kredit yang mengalami penurunan nilai (Stage 3) Transfer ke kerugian kredit ekspektasian 12 bulan (Stage 1) 2020 Stage 3 Stage 2 Saldo awal 55 Dampak penerapan awal PSAK 71 (Catatan 54) 16.715 Saldo awal PSAK 71 16.770 Transfer ke kerugian kredit ekspektasian sepanjang umurnya (Stage 2) - - - Perubahan bersih pada pada eskposur dan pengukuran kembali (16.770) Saldo akhir - - f. 622 Berdasarkan kolektibilitas 55 Beginning balance - - - - - - - - Transfer to lifetime expected credit losses (Stage 2) - Transfer to credit impaired (Stage 3) - - - - - - - - - - - - - - Transfer to 12 months expected credit losses (Stage 1) Net change in exposure and remeasurement (16.770) Ending balance - Management believes that the allowance impairment losses provided is adequate. for d. By maturity period 2021 e. Jumlah/Total - Effect on initial implementation PSAK 71 (Note 54) 16.715 Beginning balance PSAK 71 16.770 Berdasarkan jangka waktu Kurang dari atau sama dengan 1 tahun Jumlah Cadangan kerugian penurunan nilai Jumlah - bersih Syariah/Sharia - Manajemen berkeyakinan bahwa cadangan kerugian penurunan nilai yang dibentuk telah memadai. d. c. Allowance for impairment losses (continued) Movements of allowance for impairment losses are as follows: (continued) 2020 3.685.091 3.685.091 3.685.091 - 6.399.641 6.399.641 6.399.641 - 1 year or less Total Allowance for impairment losses Total - net e. By collectibility Pada tanggal 31 Desember 2021 dan 2020, semua tagihan akseptasi diklasifikasikan lancar. All acceptance receivables are classified as current as of December 31, 2021 and 2020. Berdasarkan transaksi hubungan berelasi Pada tanggal 31 Desember 2021 dan 2020, tidak terdapat tagihan akseptasi pada pihak berelasi. f. By transactions with related party As of December 31, 2021 and 2020, there was no acceptance receivables with related party. 86 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Laporan Tahunan 2021
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2021 dan 2020 (Disajikan dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS For the years ended December 31, 2021 and 2020 (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) 11. KREDIT YANG DIBERIKAN a. 11. LOANS Berdasarkan jenis dan kualitas kredit Kualitas kredit yang diberikan berdasarkan kredit yang mengalami penurunan nilai dan tidak mengalami penurunan nilai serta penilaian secara kolektif dan individual. a. By type and loans quality Loans quality based on impaired and not impaired loans and collectively and individually assessed. 2021 Pihak berelasi - Rupiah Konsumsi Pihak ketiga - Rupiah Konsumsi Modal kerja Investasi Karyawan Sindikasi Jumlah Cadangan kerugian penurunan nilai Jumlah - bersih 2021 Annual Report Tidak mengalami penurunan nilai dan penilaian secara kolektif/ Not impaired and collectively assessed Mengalami penurunan nilai dan penilaian secara kolektif dan individual/ Impaired and collectively and individually assessed 6.707.137 - 6.707.137 32.717.658.586 9.810.496.968 5.717.998.126 701.229.639 1.851.761.343 50.799.144.662 50.805.851.799 346.553.566 1.219.911.463 151.881.028 820.443 1.719.166.500 1.719.166.500 33.064.212.152 11.030.408.431 5.869.879.154 702.050.082 1.851.761.343 52.518.311.162 52.525.018.299 (2.681.682.532) 48.124.169.267 (160.376.867) 1.558.789.633 (2.842.059.399) 49.682.958.900 87 Jumlah/ Total Related parties - Rupiah Consumer Third parties - Rupiah Consumer Working capital Investment Employee Syndicated Total Allowance for impairment losses Total - net PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 623
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal For the years ended 31 Desember 2021 dan 2020 December 31 , 2021 and 2020 (Disajikan dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)(Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) 11. KREDIT YANG DIBERIKAN (lanjutan) a. 11. LOANS (continued) Berdasarkan jenis dan kualitas kredit (lanjutan) Kualitas kredit yang diberikan berdasarkan kredit yang mengalami penurunan nilai dan tidak mengalami penurunan nilai serta penilaian secara kolektif dan individual. (lanjutan) a. By type and loans quality (continued) Loans quality based on impaired and not impaired loans and collectively and individually assessed. (continued) 2020 Pihak berelasi - Rupiah Konsumsi Investasi Pihak ketiga - Rupiah Konsumsi Modal kerja Investasi Karyawan Sindikasi Jumlah Cadangan kerugian penurunan nilai Jumlah - bersih 624 Tidak mengalami penurunan nilai dan penilaian secara kolektif/ Not impaired and collectively assessed Mengalami penurunan nilai dan penilaian secara kolektif dan individual/ Impaired and collectively and individually assessed Jumlah/ Total 9.002.187 382.179 9.384.366 - 9.002.187 382.179 9.384.366 32.195.467.187 8.714.185.139 4.637.292.496 671.629.239 3.084.244.117 49.302.818.178 238.175.099 1.205.164.791 308.863.810 11.206 41.689.552 1.793.904.458 32.433.642.286 9.919.349.930 4.946.156.306 671.640.445 3.125.933.669 51.096.722.636 49.312.202.544 1.793.904.458 51.106.107.002 (419.157.785) 48.893.044.759 (1.665.623.079) 128.281.379 (2.084.780.864) 49.021.326.138 Related parties - Rupiah Consumer Investment Third parties - Rupiah Consumer Working capital Investment Employee Syndicated Total Allowance for impairment losses Total - net 88 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Laporan Tahunan 2021
- 2021 Annual Report PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah a . Jumlah Cadangan kerugian penurunan nilai Jumlah - bersih Pihak ketiga - Rupiah Konsumsi Modal kerja Investasi Karyawan Sindikasi Pihak berelasi - Rupiah Konsumsi 176.371.354 525.051.495 46.262.333 57.050.099 804.735.281 804.735.281 (578.878.965) 225.856.316 - (608.453.486) 49.444.199.640 - - 32.557.054.426 9.318.370.430 5.674.350.876 701.459.013 1.794.711.244 50.045.945.989 50.052.653.126 6.707.137 Lancar/ Current Dalam perhatian khusus/ Special mention - 89 (57.692.831) 4.540.543 - 238.465.601 1.142.518.953 137.363.790 422.584 1.518.770.928 1.518.770.928 (1.515.981.074) 2.789.854 - (81.053.043) 5.572.547 - - 53.901.079 25.384.553 7.208.430 131.528 86.625.590 86.625.590 - Macet/ Loss (2.842.059.399) 49.682.958.900 - 33.064.212.152 11.030.408.431 5.869.879.154 702.050.082 1.851.761.343 52.518.311.162 52.525.018.299 6.707.137 Jumlah/ Total Total Allowance for impairment losses Total - net Third parties - Rupiah Consumer Working capital Investment Employee Syndicated Related parties - Rupiah Consumer By type and loans quality (continued) Loans quality based on collectability according to Financial Services Authority regulation. Diragukan/ Doubtful a. PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS For the years ended December 31, 2021 and 2020 (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) The original financial statements included herein are in the Indonesian language 11. LOANS (continued) 2021 38.419.692 19.083.000 4.693.725 36.957 62.233.374 62.233.374 Kurang lancar/ Substandard Berdasarkan jenis dan kualitas kredit (lanjutan) Kualitas kredit yang diberikan berdasarkan kolektibilitas sesuai ketentuan Otoritas Jasa Keuangan 11. KREDIT YANG DIBERIKAN (lanjutan) PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir pada tanggal - tanggal 31 Desember 2021 dan 2020 (Disajikan dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 625
- a . PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Jumlah Cadangan kerugian penurunan nilai Jumlah - bersih Pihak ketiga - Rupiah Konsumsi Modal kerja Investasi Karyawan Sindikasi Pihak berelasi - Rupiah Konsumsi Investasi 162.149.745 206.614.396 50.466.640 343.369 122.849.540 542.423.690 542.423.690 (184.825.434) 357.598.256 - (262.388.805) 48.504.818.118 - - 32.029.813.897 8.469.028.794 4.584.609.867 671.285.870 3.003.084.129 48.757.822.557 48.767.206.923 9.002.187 382.179 9.384.366 Lancar/ Current Dalam perhatian khusus/ Special mention - 90 (33.959.594) 2.341.524 - 191.365.611 1.174.083.051 301.122.326 11.206 1.666.582.194 1.666.582.194 (1.547.879.568) 118.702.626 - (55.727.463) 37.865.614 - - 28.908.627 56.975.029 7.709.421 93.593.077 93.593.077 - Macet/ Loss (2.084.780.864) 49.021.326.138 - 32.433.642.286 9.919.349.930 4.946.156.306 671.640.445 3.125.933.669 51.096.722.636 51.106.107.002 9.002.187 382.179 9.384.366 Jumlah/ Total Total Allowance for impairment losses Total - net Third parties - Rupiah Consumer Working capital Investment Employee Syndicated Related parties - Rupiah Consumer Investment By type and loans quality (continued) Loans quality based on collectability according to Financial Services Authority regulation (continued) Diragukan/ Doubtful a. PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS For the years ended December 31, 2021 and 2020 (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) The original financial statements included herein are in the Indonesian language 11. LOANS (continued) 2020 21.404.406 12.648.660 2.248.052 36.301.118 36.301.118 Kurang lancar/ Substandard Berdasarkan jenis dan kualitas kredit (lanjutan) Kualitas kredit yang diberikan berdasarkan kolektibilitas sesuai ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (lanjutan) 11. KREDIT YANG DIBERIKAN (lanjutan) PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir pada tanggal - tanggal 31 Desember 2021 dan 2020 (Disajikan dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 626 Laporan Tahunan 2021
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2021 dan 2020 (Disajikan dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS For the years ended December 31, 2021 and 2020 (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) 11. KREDIT YANG DIBERIKAN (lanjutan) 11. a. Berdasarkan jenis dan kualitas kredit (lanjutan) Termasuk di dalam kredit yang diberikan adalah piutang dan pembiayaan syariah, dengan rincian sebagai berikut (Catatan 44): 2021 Murabahah Musyarakah Mudharabah Istishna Qardh Jumlah Cadangan kerugian penurunan nilai Jumlah - bersih b. LOANS (continued) a. By type and loans quality (continued) Included in loans are sharia receivables and financing with the following details (Note 44): 2020 1.696.502.614 735.079.274 159.947.327 5.379.950 3.077.774 2.599.986.939 (138.929.988) 2.461.056.951 Murabahah Musyarakah Mudharabah Istishna Qardh Total Allowance for impairment losses Total - net 1.692.195.675 790.978.488 320.590.471 6.177.255 2.882.184 2.812.824.073 (70.568.128) 2.742.255.945 Berdasarkan sektor ekonomi dan kualitas kredit Kualitas kredit yang diberikan berdasarkan sektor ekonomi dan kredit yang mengalami penurunan nilai dan tidak mengalami penurunan nilai, adalah sebagai berikut: b. By economic sectors and loans quality Loans quality based on economic sectors and impaired and not impaired loans, are as follows: 2021 Tidak mengalami penurunan nilai dan penilaian secara kolektif/ Not impaired and collectively assessed Rumah tangga 33.414.950.005 Perdagangan besar dan eceran 6.505.970.972 Industri pengolahan 2.381.260.832 Konstruksi 1.574.917.301 Perantara keuangan 1.210.955.608 Transportasi, pergudangan dan komunikasi 981.243.147 Jasa kemasyarakatan, sosial budaya, hiburan dan perorangan lainnya 947.936.161 Penyediaan akomodasi dan makan minum 856.425.137 Jasa kesehatan dan kegiatan sosial 878.474.568 Pertanian, perburuan dan kehutanan 680.833.177 Real estate, usaha persewaan dan jasa perusahaan 294.308.438 Jasa pendidikan 462.516.629 50.189.791.975 Dipindahkan Mengalami penurunan nilai dan penilaian secara kolektif dan individual/ Impaired and collectively and individually assessed Jumlah/ Total 346.937.956 33.761.887.961 321.357.573 57.922.837 427.749.856 45.611.786 6.827.328.545 2.439.183.669 2.002.667.157 1.256.567.394 7.310.780 44.772.269 26.598.782 Households Wholesale and retail Manufacturing Construction Financial intermediary Transportation, warehousing and communications 988.553.927 Services in social, art culture, recreation 992.708.430 and other individual services Accommodation and food and beverages 883.023.919 1.048.810 879.523.378 31.459.209 712.292.386 355.858.268 1.515.187 1.668.143.313 650.166.706 464.031.816 51.857.935.288 Health and social services Agriculture, hunting and forestry Real estate, leasing services and servicing companies Education services Carried forward 91 2021 Annual Report PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 627
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2021 dan 2020 (Disajikan dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS For the years ended December 31, 2021 and 2020 (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) 11. KREDIT YANG DIBERIKAN (lanjutan) 11. b. Berdasarkan sektor ekonomi dan kualitas kredit (lanjutan) Kualitas kredit yang diberikan berdasarkan sektor ekonomi dan kredit yang mengalami penurunan nilai dan tidak mengalami penurunan nilai, adalah sebagai berikut: (lanjutan) LOANS (continued) b. By economic sectors and loans quality (continued) Loans quality based on economic sectors and impaired and not impaired loans, are as follows: (continued) 2021 Tidak mengalami penurunan nilai dan penilaian secara kolektif/ Not impaired and collectively assessed Pindahan Perikanan Listrik, gas dan air Administasi pemerintahan, pertahanan dan jaminan sosial wajib Pertambangan Jasa perorangan yang melayani rumah tangga Kegiatan yang belum jelas batasannya Jumlah Cadangan kerugian penurunan nilai Jumlah - bersih 628 Mengalami penurunan nilai dan penilaian secara kolektif dan individual/ Impaired and collectively and individually assessed Jumlah/ Total 50.189.791.975 308.880.385 134.696.901 1.668.143.313 14.334.731 234.568 51.857.935.288 323.215.116 134.931.469 95.899.330 59.490.587 35.902.348 95.899.330 95.392.935 Brought forward Fishing Electricity, gas and water Government administration, defense and mandatory social security Mining 4.601.855 115.488 4.717.343 Households services 12.490.766 50.805.851.799 436.052 1.719.166.500 12.926.818 52.525.018.299 (2.681.682.532) 48.124.169.267 - (160.376.867) 1.558.789.633 - (2.842.059.399) 49.682.958.900 - Unspecified activities Total Allowance for impairment losses Total - net 92 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Laporan Tahunan 2021
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2021 dan 2020 (Disajikan dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS For the years ended December 31, 2021 and 2020 (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) 11. KREDIT YANG DIBERIKAN (lanjutan) b. 11. LOANS (continued) Berdasarkan sektor ekonomi dan kualitas kredit (lanjutan) Kualitas kredit yang diberikan berdasarkan sektor ekonomi dan kredit yang mengalami penurunan nilai dan tidak mengalami penurunan nilai, adalah sebagai berikut: (lanjutan) b. By economic sectors and loans quality (continued) Loans quality based on economic sectors and impaired and not impaired loans, are as follows: (continued) 2020 Tidak mengalami penurunan nilai dan penilaian secara kolektif/ Not impaired and collectively assessed Rumah tangga 32.875.970.045 Perdagangan besar dan eceran 5.225.271.489 Konstruksi 2.313.893.070 Industri pengolahan 2.280.993.276 Perantara keuangan 1.431.379.551 Jasa kemasyarakatan, sosial budaya, hiburan dan perorangan lainnya 913.208.691 Jasa kesehatan dan kegiatan sosial 938.037.295 Penyediaan akomodasi dan makan minum 627.714.829 Real estate, usaha persewaan dan jasa perusahaan 339.861.120 Pertanian, perburuan dan kehutanan 615.254.499 Jasa pendidikan 527.199.032 Transportasi, pergudangan dan komunikasi 473.809.413 Perikanan 281.195.885 Administasi pemerintahan, pertahanan dan jaminan sosial wajib 221.381.828 Listrik, gas dan air 162.597.060 Pertambangan 79.289.613 Jasa perorangan yang melayani rumah tangga 3.281.874 Kegiatan yang belum jelas batasannya 1.863.974 Jumlah 49.312.202.544 Cadangan kerugian penurunan nilai (419.157.785) 48.893.044.759 Jumlah - bersih 2021 Annual Report Mengalami penurunan nilai dan penilaian secara kolektif dan individual/ Impaired and collectively and individually assessed Jumlah/ Total 238.186.305 33.114.156.350 365.042.201 357.813.788 72.002.209 61.137.846 5.590.313.690 2.671.706.858 2.352.995.485 1.492.517.397 51.856.539 Households Wholesale and retail Construction Manufacturing Financial intermediary Services in social, art culture, recreation 965.065.230 and other individual services 2.899.065 940.936.360 205.003.790 832.718.619 372.481.609 712.342.729 33.516.677 2.902.398 648.771.176 530.101.430 6.963.283 17.656.516 480.772.696 298.852.401 735.228 5.589.490 221.381.828 163.332.288 84.879.103 Health and social services Accommodation and food and beverages Real estate, leasing services and servicing companies Agriculture, hunting and forestry Education services Transportation, warehousing and communications Fishing Government administration, defense and mandatory social security Electricity, gas and water Mining 117.514 3.399.388 Households services 1.793.904.458 1.863.974 51.106.107.002 (1.665.623.079) 128.281.379 (2.084.780.864) 49.021.326.138 Unspecified activities Total Allowance for impairment losses Total - net 93 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 629
- PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Jasa kemasyarakatan , sosial budaya hiburan dan perorangan lainnya Transportasi, pergudangan dan komunikasi Penyediaan akomodasi dan makan minum Jasa kesehatan dan kegiatan sosial Pertanian, perburuan dan kehutanan Real estate, usaha persewaan dan jasa perusahaan Jasa pendidikan Perikanan Listrik, gas dan air Administasi pemerintahan, pertahanan dan jaminan sosial wajib Pertambangan Jasa perorangan yang melayani rumah tangga Kegiatan yang belum jelas batasannya Jumlah Cadangan kerugian penurunan nilai Jumlah - bersih Rumah tangga Perdagangan besar dan eceran Industri pengolahan Konstruksi Perantara keuangan 18.034.432 1.334.515 4.027.895 180.666 12.039.427 16.949.732 270.659 2.758.757 963.587 676.846 3.383 1.617 804.735.281 (578.878.965) 225.856.316 979.976.325 852.397.242 878.293.903 668.785.263 288.670.392 462.222.605 306.119.871 133.733.314 95.899.330 58.813.740 4.598.472 12.489.149 50.052.653.126 (608.453.486) 49.444.199.640 176.369.738 112.273.410 361.957.530 58.500.099 38.392.988 928.917.695 33.254.576.836 6.389.017.716 2.019.420.298 1.516.417.202 1.202.303.773 Lancar/ Current Dalam perhatian khusus/ Special mention Laporan Tahunan 2021 94 62.233.374 (57.692.831) 4.540.543 - - 374.245 23.365 155.413 - 750.995 1.232.789 468.682 1.958.593 39.564.475 6.211.115 23.869.670 1.033.787 29.387.130 341.425.589 1.470.722 14.097.915 234.568 35.902.349 115.488 436.052 1.518.770.928 (1.515.981.074) 2.789.854 563.290 1.978.117 15.022 847.777 2.746.748 44.465 83.160 86.625.590 (81.053.043) 5.572.547 238.452.133 292.466.222 51.505.902 427.124.856 15.472.955 Macet/ Loss 4.233.235 54.032.605 20.642.326 1.438.845 - Diragukan/ Doubtful 12.926.818 52.525.018.299 (2.842.059.399) 49.682.958.900 4.717.343 95.899.330 95.392.935 650.166.706 464.031.816 323.215.116 134.931.469 883.023.919 879.523.378 712.292.386 988.553.927 992.708.430 33.761.887.961 6.827.328.545 2.439.183.669 2.002.667.157 1.256.567.394 Jumlah/ Total Unspecified activities Total Allowance for impairment losses Total - net Households services Services in social, art culture recreation and other individual services Transportation, warehousing and communications Accommodation and food and beverages Health and social services Agriculture, hunting and forestry Real estate, leasing services and servicing companies Education services Fishing Electricity, gas and water Government administration, defense and mandatory social security Mining Households Wholesale and retail Manufacturing Construction Financial intermediary b. By economic sectors and loans quality (continued) Loans quality based on collectability according to Financial Services Authority regulation PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS For the years ended December 31, 2021 and 2020 (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) The original financial statements included herein are in the Indonesian language 11. LOANS (continued) 2021 38.456.649 12.928.871 4.861.094 625.000 397.678 Kurang lancar/ Substandard b. Berdasarkan sektor ekonomi dan kualitas kredit (lanjutan) Kualitas kredit yang diberikan berdasarkan kolektibilitas sesuai ketentuan Otoritas Jasa Keuangan 11. KREDIT YANG DIBERIKAN (lanjutan) PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir pada tanggal - tanggal 31 Desember 2021 dan 2020 (Disajikan dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 630
- 2021 Annual Report PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Rumah tangga Perdagangan besar dan eceran Konstruksi Industri pengolahan Perantara keuangan Jasa kemasyarakatan , sosial budaya hiburan dan perorangan lainnya Jasa kesehatan dan kegiatan sosial Penyediaan akomodasi dan makan minum Real estate, usaha persewaan dan jasa perusahaan Pertanian, perburuan dan kehutanan Jasa pendidikan Transportasi, pergudangan dan komunikasi Perikanan Administasi pemerintahan, pertahanan dan jaminan sosial wajib Listrik, gas dan air Pertambangan Jasa perorangan yang melayani rumah tangga Kegiatan yang belum jelas batasannya Jumlah Cadangan kerugian penurunan nilai Jumlah - bersih 162.493.115 137.248.906 79.462.738 28.630.980 50.198.077 14.011.506 5.496.563 4.364.329 5.868.536 10.156.632 685.551 3.246.403 2.479.940 16.869.154 601.796 20.599.939 9.525 542.423.690 (184.825.434) 357.598.256 - 32.709.973.385 5.087.602.212 2.197.855.371 2.252.413.749 1.420.656.643 897.911.163 932.892.812 623.191.514 333.992.583 605.015.758 526.513.481 470.138.373 278.715.945 204.512.674 161.995.264 58.689.673 3.272.349 1.863.974 48.767.206.923 (262.388.805) 48.504.818.118 - Lancar/ Current Dalam perhatian khusus/ Special mention 95 36.301.118 (33.959.594) 2.341.524 - - - 329.657 98.572 1.000.000 1.575.931 - 174.132 727.868 881.123 191.376.815 344.765.033 357.663.788 68.614.204 20.234.499 44.416.714 1.665.862 203.797.295 370.466.943 30.301.100 2.902.398 6.515.696 17.419.614 735.228 5.589.491 117.514 1.666.582.194 (1.547.879.568) 118.702.626 - 7.997.979 1.191.349 1.014.667 1.721.755 542.567 138.330 93.593.077 (55.727.463) 37.865.614 - Macet/ Loss 28.908.628 11.717.615 36.724.961 2.207.048 1.428.178 Diragukan/ Doubtful 1.863.974 51.106.107.002 (2.084.780.864) 49.021.326.138 - 3.399.388 221.381.828 163.332.288 84.879.103 480.772.696 298.852.401 712.342.729 648.771.176 530.101.430 832.718.619 965.065.230 940.936.360 33.114.156.350 5.590.313.690 2.671.706.858 2.352.995.485 1.492.517.397 Jumlah/ Total Unspecified activities Total Allowance for impairment losses Total - net Households services Households Wholesale and retail Construction Manufacturing Financial intermediary Services in social, art culture recreation and other individual services Health and social services Accommodation and food and beverages Real estate, leasing services and servicing companies Agriculture, hunting and forestry Education services Transportation, warehousing and communications Fishing Government administration, defense and mandatory social security Electricity, gas and water Mining b. By economic sectors and loans quality (continued) Loans quality based on collectability according to Financial Services Authority regulation (continued) PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS For the years ended December 31, 2021 and 2020 (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) The original financial statements included herein are in the Indonesian language 11. LOANS (continued) 2020 21.404.407 8.979.924 1.129.504 - Kurang lancar/ Substandard b. Berdasarkan sektor ekonomi dan kualitas kredit (lanjutan) Kualitas kredit yang diberikan berdasarkan kolektibilitas sesuai ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (lanjutan) 11. KREDIT YANG DIBERIKAN (lanjutan) PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir pada tanggal - tanggal 31 Desember 2021 dan 2020 (Disajikan dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 631
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2021 dan 2020 (Disajikan dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS For the years ended December 31, 2021 and 2020 (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) 11. KREDIT YANG DIBERIKAN (lanjutan) c. Rasio kredit bermasalah Rasio kredit bermasalah (NPL) dihitung sesuai dengan pedoman perhitungan rasio keuangan sebagaimana tercantum dalam Surat Edaran BI No.3/30/DPNP tanggal 14 Desember 2001 sebagaimana telah diubah dengan Surat Edaran BI No.7/10/DPNP tanggal 31 Maret 2005 yang kemudian diubah melalui Surat Edaran BI No.13/30/DPNP tanggal 16 Desember 2011. Jumlah kredit bermasalah Jumlah kredit yang diberikan NPL - bruto NPL - neto d. 11. LOANS (continued) c. 2021 2020 1.667.629.892 52.525.018.299 3,17% 0,02% 1.796.476.389 51.106.107.002 3,52% 0,31% Berdasarkan jangka waktu kredit Jangka waktu kredit diklasifikasikan berdasarkan periode kredit sebagaimana yang tercantum dalam perjanjian kredit dan waktu yang tersisa sampai dengan saat jatuh temponya adalah sebagai berikut: d. Berdasarkan jangka waktu: Kurang dari atau sama dengan 1 tahun Lebih dari 1 tahun sampai 2 tahun Lebih dari 2 tahun sampai 5 tahun Lebih dari 5 tahun Jumlah Penyisihan kerugian penurunan nilai Jumlah - bersih 632 Total non-performing loans Total loans NPL - gross NPL - net By term of loans Classification of loans according to term of loan agreements and remaining periods from statements of financial position date to maturity dates are as follows: By maturity: 2021 2020 2.382.587.124 1.156.701.547 14.460.993.025 34.524.736.603 52.525.018.299 (2.842.059.399) 49.682.958.900 2.610.684.142 1.141.288.533 12.888.884.522 34.465.249.805 51.106.107.002 (2.084.780.864) 49.021.326.138 - - Berdasarkan sisa umur jatuh tempo: Kurang dari atau sama dengan 1 tahun Lebih dari 1 tahun sampai 2 tahun Lebih dari 2 tahun sampai 5 tahun Lebih dari 5 tahun Jumlah Penyisihan kerugian penurunan nilai Jumlah - bersih Non-performing loans ratio Non-performing loans (NPL) is determined based on financial ratio calculation guidance as stated in Circular Letter of BI No.3/30/DPNP dated December 14, 2001 as amended with the Circular Letter of BI No.7/10/DPNP dated March 31, 2005 then amended by Circular Letter of BI No.13/30/DPNP dated 16 December, 2011. 1 year or less More than 1 year to 2 years More than 2 years to 5 years More than 5 years Total Allowance for impairment losses Total - net By remaining period to maturity: 2021 2020 4.174.040.140 2.995.135.648 17.411.729.195 27.944.113.316 52.525.018.299 (2.842.059.399) 49.682.958.900 1.301.897.545 3.375.388.830 13.145.791.427 33.283.029.200 51.106.107.002 (2.084.780.864) 49.021.326.138 - - 1 year or less More than 1 year to 2 years More than 2 years to 5 years More than 5 years Total Allowance for impairment losses Total - net 96 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Laporan Tahunan 2021
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2021 dan 2020 (Disajikan dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS For the years ended December 31, 2021 and 2020 (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) 11. KREDIT YANG DIBERIKAN (lanjutan) e. 11. LOANS (continued) Berdasarkan stage Berikut adalah perubahan jumlah kredit yang diberikan berdasarkan stage untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 dan 2020: Stage 1 Saldo awal 46.412.760.227 Transfer ke kerugian kredit ekspektasian sepanjang umurnya (Stage 2) (351.594.719) Transfer ke kredit yang mengalami penurunan nilai (Stage 3) Transfer ke kerugian kredit ekspektasian 12 bulan (Stage 1) (430.363.540) 384.274.194 Penghapusbukuan Modifikasi arus kas 163.229.927 kontraktual Perubahan bersih pada pada eskposur dan pengukuran 1.796.445.374 kembali 47.974.751.463 Saldo akhir Stage 1 Saldo awal Dampak penerapan awal PSAK 71 (Catatan 54) 44.137.052.141 (13.659.058) 44.123.393.083 Saldo awal PSAK 71 Transfer ke kerugian kredit ekspektasian sepanjang umurnya (Stage 2) (130.867.930) Transfer ke kredit yang mengalami penurunan nilai (Stage 3) Transfer ke kerugian kredit ekspektasian 12 bulan (Stage 1) 2021 Stage 3 Stage 2 143.251.695 1.737.271.007 362.501.302 (63.114.073) (53.080.865) - (10.906.583) 493.477.613 (31.174.603) 495.248.420 (105.797.929) 1.590.777.382 1.312.517.718 (161.441) 495.086.979 (715.895) 1.311.801.823 134.675.384 (3.807.454) (352.380.602) 983.218.085 248.155.468 (125.016.565) (123.138.903) - (308.383.250) (410.604) (8.702.897) 143.251.695 - - Beginning balance Transfer to lifetime expected credit losses (Stage 2) - Transfer to credit impaired (Stage 3) - - 2020 Stage 3 Stage 2 51.106.107.002 - 3.051.750 (1.031.659) (121.387.635) 1.737.271.007 97 Jumlah/Total 2.812.824.073 (195.125.147) 1.119.059 359.502.515 Syariah/Sharia (331.193.329) (630.837.483) Penghapusbukuan Modifikasi arus kas (74.703.133) kontraktual Perubahan bersih pada pada eskposur dan pengukuran 2.877.620.222 kembali 46.412.760.227 Saldo akhir 2021 Annual Report e. By stage Below is movement of loans based on stages for the year ended December 31, 2021 and 2020: - (212.837.134) 2.599.986.939 Syariah/Sharia 3.010.215.258 3.010.215.258 - - (6.245.986) - (191.145.199) 2.812.824.073 Transfer to 12 months expected credit losses (Stage 1) Write-off (195.125.147) Modification of contractual cash flows 167.400.736 1.446.635.708 52.525.018.299 Net change in exposure and remeasurement Ending balance Jumlah/Total 48.955.033.537 Beginning balance Effect on initial implementation PSAK 71 (14.536.394) (Note 54) Beginning balance 48.940.497.143 PSAK 71 Transfer to lifetime expected credit losses (Stage 2) Transfer to credit impaired (Stage 3) Transfer to 12 months expected credit losses (Stage 1) Write-off (314.629.236) Modification of contractual cash flows (76.145.396) 2.556.384.491 51.106.107.002 Net change in exposure and remeasurement Ending balance PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 633
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2021 dan 2020 (Disajikan dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS For the years ended December 31, 2021 and 2020 (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) 11. KREDIT YANG DIBERIKAN (lanjutan) f. Tingkat suku bunga rata-rata per tahun f. Average interest rate per annum 2021 2020 Konvensional 10,68% 11,44% Conventional Piutang dan pembiayaan syariah Piutang murabahah Piutang istishna Piutang qardh Pembiayaan mudharabah Pembiayaan musyarakah 10.35% 11.91% 11.84% 11.34% 4.80% 11,13% 11,35% 9,66% 11,35% 6,67% Receivable and sharia financing Murabahah receivables Istishna receivables Qardh receivables Mudharabah financing Musyarakah financing Besarnya tingkat suku bunga berelasi untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2021 dan 2020 masing-masing sebesar 7,13% dan 7,49%. The level of interest rates of related parties for the years ended December 31, 2021 and 2020 are 7.13% and 7.49%, respectively. g. Kredit yang direstrukturisasi Pada tanggal 31 Desember 2021 dan 2020, jumlah kredit yang direstrukturisasi masing-masing sebesar Rp5.292.630.125 dan Rp6.022.904.432. g. Restructured loans As of December 31, 2021 and 2020 total restructured loans during the year amounting to Rp5,292,630,125 and Rp6,022,904,432, respectively. h. Kredit sindikasi Kredit sindikasi merupakan kredit yang diberikan kepada debitur berdasarkan perjanjian pembiayaan bersama dengan bank lain. h. Syndicated loans Syndicated loans represent loans provided to the debtor under syndication agreements with other banks. Keikutsertaan Bank dalam kredit dan pembiayaan sindikasi dengan bank lain pada tanggal 31 Desember 2021 dan 2020 masing-masing sebesar Rp1.851.761.343 dan Rp3.125.933.669. The Bank participation in syndicated loans with other banks as of December 31, 2021 and 2020 amounted to Rp1,851,761,343 and Rp3,125,933,669, respectively. Partisipasi Bank sebagai anggota dalam kredit sindikasi tersebut berkisar antara 1,65% - 51,28% pada tanggal 31 Desember 2021 dan 2020 masingmasing sebesar 8,54% dan 4,42%. The Bank participation in syndicated loans ranged between 1.65% - 51.28% as of December 31, 2021 and 2020 are 8.54% and 4.42%, respectively. Partisipasi Bank sebagai lead agent dan anggota dalam pembiayaan sindikasi tersebut berkisar antara 1,65% - 70,06% pada tanggal 31 Desember 2021 dan 2020 masing-masing sebesar 17,42% dan 19,70%. The Bank's participation as a lead agent and member in the syndicated financing ranged from 1.65% - 70.06% as of December 31, 2021 and 2020 at 17.42% and 19.70%, respectively. Kredit yang diberikan kepada perbankan Kredit yang diberikan kepada Perbankan (Bank Perkreditan Rakyat – Apex BPR) pada tanggal 31 Desember 2021 dan 2020 masing-masing sebesar Rp566.824.215 dan Rp532.447.659. i. Banking loans Loans extended to Banks (Rural Banks - Apex BPR) as December 2021 and 2020 amounting to Rp566,824,215 and Rp532,447,659, respectively. i. 634 11. LOANS (continued) 98 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Laporan Tahunan 2021
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2021 dan 2020 (Disajikan dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS For the years ended December 31, 2021 and 2020 (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) 11. KREDIT YANG DIBERIKAN (lanjutan) 11. LOANS (continued) j. Allowance for impairment losses j. Cadangan kerugian penurunan nilai Berikut adalah perubahan cadangan kerugian penurunan Below is movement of allowance for impairment nilai berdasarkan stage untuk tahun yang berakhir pada losses by stage for the year ended December 31, tanggal berakhir 31 Desember 2021 dan 2020 adalah 2021 and 2020 was as follows: sebagai berikut: Stage 1 Saldo awal Transfer ke kerugian kredit ekspektasian sepanjang umurnya (Stage 2) Transfer ke kredit yang mengalami penurunan nilai (Stage 3) Transfer ke kerugian kredit ekspektasian 12 bulan (Stage 1) Perubahan bersih pada pada eskposur dan pengukuran kembali Penghapusbukuan Saldo akhir 288.373.661 Saldo awal PSAK 71 Transfer ke kerugian kredit ekspektasian sepanjang umurnya (Stage 2) Transfer ke kredit yang mengalami penurunan nilai (Stage 3) Transfer ke kerugian kredit ekspektasian 12 bulan (Stage 1) Perubahan bersih pada pada eskposur dan pengukuran kembali Penghapusbukuan Saldo akhir 2021 Annual Report 114.780.432 1.611.058.643 Syariah/Sharia 70.568.128 Jumlah/Total 2.084.780.864 Beginning balance Transfer to lifetime expected credit losses (Stage 2) Transfer to credit impaired (Stage 3) (12.920.574) 23.756.537 (10.835.963) - - (36.447.583) (48.453.120) 84.900.703 - - - Transfer to 12 months expected credit losses (Stage 1) - 286.108.873 (44.570.215) 303.796.782 246.793.914 - - 828.911.159 292.307.548 Stage 1 Saldo awal Dampak penerapan awal PSAK 71 (Catatan 54) 2021 Stage 3 Stage 2 333.451.126 (195.125.147) 1.581.910.704 2020 Stage 3 Stage 2 85.499.823 (241.538.658) 23.020.838 853.958.450 68.361.860 138.929.988 Syariah/Sharia 73.274.122 261.400.894 333.267.391 138.219.977 - 346.900.717 356.288.229 992.178.427 73.274.122 (4.547.411) (42.810.084) 207.957.187 (219.126.748) 8.363.448 (237.290.058) (102.728.817) 90.147.630 - - 288.373.661 114.780.432 (3.816.037) 280.100.142 (105.228.370) 952.403.682 (195.125.147) 2.842.059.399 Jumlah/Total 1.035.753.233 Transfer to lifetime expected credit losses (Stage 2) Transfer to credit impaired (Stage 3) - - - - - Transfer to 12 months expected credit losses (Stage 1) - 756.207.731 3.539.992 630.768.605 (6.245.986) (314.629.236) 99 Beginning balance Effect on initial implementation PSAK 71 732.888.262 (Note 54) Beginning balance PSAK 71 1.768.641.495 (308.383.250) 1.611.058.643 Net change in exposure and remeasurement Write-off Ending balance 70.568.128 2.084.780.864 Net change in exposure and remeasurement Write-off Ending balance PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 635
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2021 dan 2020 (Disajikan dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS For the years ended December 31, 2021 and 2020 (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) 11. KREDIT YANG DIBERIKAN (lanjutan) 11. LOANS (continued) j. Allowance for impairment losses (continued) j. Cadangan kerugian penurunan nilai (lanjutan) Berikut adalah perubahan cadangan kerugian Below is movement of allowance for impairment penurunan nilai berdasarkan stage untuk tahun yang losses by stage for the year ended December 31, berakhir pada tanggal berakhir 31 Desember 2021 2021 and 2020 was as follows: dan 2020 adalah sebagai berikut: Berdasarkan penurunan nilai individual dan kolektif: 2021 Kredit yang dievaluasi secara individual Cadangan kerugian penurunan nilai Kredit yang dievaluasi secara kolektif Cadangan kerugian penurunan nilai Saldo akhir By impairment - individual and collective: 2020 35.968.974 224.997.435 (35.968.974) (147.349.389) 52.489.049.325 50.881.109.567 (2.806.090.425) 49.682.958.900 - (1.937.431.475) 49.021.326.138 - Manajemen berpendapat bahwa cadangan kerugian penurunan nilai yang dibentuk telah memadai untuk menutup kemungkinan terjadinya kerugian atas tidak tertagihnya kredit yang diberikan. Jumlah minimum penyisihan kerugian penurunan nilai kredit yang diberikan yang wajib dibentuk sesuai dengan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan masingmasing sebesar Rp2.272.196.191 dan Rp2.340.918.468 pada 31 Desember 2021 dan 2020. k. Perubahan kredit yang dihapus buku *) 636 Loans that are collectively evaluated Allowance for impairment losses Ending balance Management believes that the allowance for impairment losses is adequate to cover the possible losses of uncollectible loans. Minimum amount of the allowance for impairment losses on loans that should be provided in accordance with Financial Service Authority as of December 31, 2021 and 2020 amounted to Rp2,272,196,191 and Rp2,340,918,468, respectively. 2020 509.968.511 225.653.488 822.035 679.955 195.125.147 314.629.236 (54.252.368) 651.663.325 #REF! (30.994.168) 509.968.511 #REF! Beginning balance Exchange rate adjustment 100 *) Write-off during the year Recoveries from written-off loans Ending balance *) Penyesuaian kurs saldo awal kredit hapusbuku PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Allowance for impairment losses k. Movements in loans written-off 2021 Saldo awal Penyesuaian selisih kurs *) Penghapusbukuan selama tahun berjalan Penerimaan kembali kredit yang telah dihapusbuku Saldo akhir Loans that are individually evaluated Adjusting the beginning balance of the loans write-off Laporan Tahunan 2021
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2021 dan 2020 (Disajikan dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS For the years ended December 31, 2021 and 2020 (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) 11. KREDIT YANG DIBERIKAN (lanjutan) 11. LOANS (continued) k. l. Perubahan kredit yang dihapus buku (lanjutan) Bank terus melakukan usaha penagihan atas rekening hapus buku. Kriteria debitur yang dapat dihapusbukukan meliputi: k. Movements in loans written-off (continued) The Bank continues to make the billing of the write-off accounts. Criteria to write-off loans are as follows: i. Fasilitas kredit telah mengalami penurunan nilai; ii. Fasilitas kredit telah dibentuk cadangan kerugian penurunan nilai sebesar 100% dari pokok kredit; i. Loan facility is classified as impaired; ii. Loan facility has been provided with 100% allowance for impairment losses from the principal loan; iii. Telah dilakukan berbagai upaya penagihan dan pemulihan, namun tidak berhasil; iv. Usaha debitur sudah tidak mempunyai prospek atau kinerja debitur buruk atau tidak ada kemampuan membayar; dan iii. Collection and recovery efforts have been performed, but the results are unsuccessful; iv. The debtor’s business has slow down and there is no prospect and ability to repay the loan; and v. Hapus buku dilakukan terhadap seluruh kewajiban kreditnya, termasuk yang berasal dari fasilitas non-cash loan sehingga penghapusbukuan tidak boleh dilakukan pada sebagian kewajiban kreditnya (partial write-off). v. The write-offs are performed for all loan obligations, including non-cash loan facilities, and the loan obligations shall not be written-off partially. Kredit dan pembiayaan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Kredit dan pembiayaan program pemerintah terdiri dari Kredit Usaha Menengah Kecil, Resi Gudang, Kredit Kepada UMKM dan Koperasi (Kridakop) dan Kredit Usaha Rakyat. l. Micro, Small, and Medium Enterprises (MSME) Loans and Financing Government program loans and financing consists of Small Medium Enterprise Loans, Warehouse Receipts, Loan to MSME and Cooperations (Kridakop) and People Business Loans. Jumlah kredit UMKM pada tanggal 31 Desember 2021 dan 2020 adalah masing-masing sebesar Rp13.912.256.542 dan Rp11.674.098.308. As of December 31, 2021 and 2020, the outstanding balance of MSME amounted to Rp13,912,256,542 and Rp11,674,098,308, respectively. Rasio kredit UMKM terhadap jumlah kredit yang diberikan pada tanggal 31 Desember 2021 dan 2020 masing-masing sebesar 25,93% dan 24,17%, dengan rasio pembiayaan UMKM terhadap jumlah pembiayaan yang diberikan pada tanggal 31 Desember 2021 dan 2020 adalah masing-masing sebesar 37,13% dan 38,48%. The ratio of MSME loans to the number of loans granted as of December 31, 2021 and 2020 was 25.93% and 24.17%, with the ratio of MSME financing to the amount of financing provided as at December 31, 2021 and 2020 amounting to 37.13% and 38.48%. Rasio ini telah sesuai dengan PBI No.14/22/PBI/2012 tanggal 21 Desember 2012 mengenai Pemberian Kredit atau Pembiayaan oleh Bank Umum dan Bantuan Teknis dalam Rangka Pengembangan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah. These ratios comply with BI regulation No.14/22/PBI/2012 dated December 21, 2012 regarding Lending or Financing by Commercial Banks and Technical Assistance in the Context of Micro, Small and Medium Enterprises Development. Kredit diberikan dan pembiayaan kepada usaha produktif berskala mikro kecil, menengah (UMKM), baik perorangan, kelompok, maupun koperasi, korporasi, BPR dan pegawai dengan suku bunga rata-rata sepanjang periode 31 Desember 2021 dan 2020 masing-masing sebesar 8,24% dan 9,91%. Loans and financing are given to micro, small and medium enterprises (UMKM), whether individuals, groups, or cooperatives, corporations, BPR and employees with an average interest rate during the period December 31, 2021 and 2020 by 8.24% and 9.91%, respectively. 2021 Annual Report 101 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 637
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2021 dan 2020 (Disajikan dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS For the years ended December 31, 2021 and 2020 (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) 11. KREDIT YANG DIBERIKAN (lanjutan) 11. LOANS (continued) 638 m. Informasi signifikan lainnya Informasi signifikan lainnya sehubungan dengan kredit yang diberikan adalah sebagai berikut: 1) Kredit konsumsi terdiri dari kredit pemilikan rumah, kredit kendaraan bermotor dan kredit perorangan lainnya. m Other significant information Other significant information related to loans granted are as follows: 1) Consumer loans consist of housing loans, vehicle loans and other personal loans. Kredit konsumsi berjangka waktu maksimal 20 tahun atau sampai dengan pensiun, Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) berjangka waktu maksimal 20 tahun, Kredit Kendaraan Bermotor (KKB) berjangka waktu maksimal 5 tahun, dan Kredit Perorangan lainnya berjangka waktu maksimal 20 tahun atau sampai dengan pensiun. Consumer loan term is up to 20 years untul retirement, employee credit term is from 20 years until retirement, Loans that are used to finance Home Ownership Loans (KPR) term is up to 20 years, Motorized Vehicle Loans (KKB) term is up to 5 years, and other personal loans term is up 20 years unti retirement. Kredit digunakan untuk membiayai Kredit Kepemilikan Rumah (KPR), Kredit Kendaraan Bermotor (KKB) dan kredit pegawai per 31 Desember 2021 dan 2020 sebesar Rp32.282.433.811 dan Rp33.010.473.924. Loans that are used to finance Home Ownership Loans (KPR), Motorized Vehicle Loans (KKB) and employee loans as of December 31, 2021 and 2020 amounting to Rp32,282,433,811 and Rp33,010,473,924. Kredit yang diberikan kepada pejabat dan karyawan Bank ditujukan untuk membiayai pembelian/pembangunan/renovasi rumah, pembelian kendaraan bermotor serta kebutuhan konsumsi lainnya dengan suku bunga khusus sebesar 5,5% per tahun untuk Kredit Multiguna (KMG). Saldo kredit yang disalurkan pada tanggal 31 Desember 2021 dan 2020, masingmasing sebesar Rp452.940.451 dan Rp412.827.027. Loans granted to officers and employees of the Bank are intended to finance the purchase/construction/renovation, purchase of vehicles and other consumer needs with a special interest rate of 5.5% per year for Multipurpose Loan (KMG). The outstanding loan balance as of December 31, 2021 and 2020, amounted to Rp452,940,451 and Rp412,827,027. Pembiayaan yang diberikan kepada pejabat dan karyawan Bank ditujukan untuk membiayai pembelian/pembangunan/renovasi rumah, pembelian kendaraan bermotor serta kebutuhan konsumsi lainnya dengan margin khusus sebesar 5,5% per tahun untuk pembiayaan Multiguna (KMG). Saldo pembiayaan yang disalurkan pada tanggal 31 Desember 2021 dan 2020, sebesar Rp30.758.430 dan Rp25.842.488. Sharia financing provided to the Bank officials and employees is intended to finance the purchase/construction/renovation of houses, the purchase of vehicles and other consumption needs with a special margin of 5.5% per year for multipurpose financing (KMG). Balance of financing distributed as of December 31, 2021 and 2020, amounting to Rp30,758,430 and Rp25,842,488. 2) Kredit Program Pemerintah yaitu Kredit Usaha Rakyat untuk debitur Individu/Perorangan, badan usaha dan atau kelompok usaha yang produktif dan layak untuk tujuan meningkatkan daya saing usaha Kredit Usaha Menengah Kecil (UMKM) dan mendorong pertumbuhan ekonomi dengan penyaluran tahun 31 Desember 2021 dan 31 Desember 2020, sebesar Rp4.924.778.733 dan Rp2.767.060.115. 2) Government Program Loans consist People Business Loans for individually debitor, business entities and/or business groups for the purpose of increasing micro, small and medium enterprises (UMKM) and encouraging economic growth distributed as of December 31, 2021 and 2020, amounting to Rp4,924,778,733 and Rp2,767,060,115. 102 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Laporan Tahunan 2021
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2021 dan 2020 (Disajikan dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS For the years ended December 31, 2021 and 2020 (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) 11. KREDIT YANG DIBERIKAN (lanjutan) 11. LOANS (continued) m. Informasi signifikan lainnya (lanjutan) 3) Kredit Program Pemerintah terdiri dari Kredit Usaha Menengah Kecil, Kredit Investasi Usaha Kecil, Kredit Modal Kerja Usaha Kecil dan Kredit Usaha Mikro dan Kecil. Kredit program pemerintah terdiri atas Kredit Usaha Tani, Kredit Usaha Angkutan Umum Bus Perkotaan dan Kredit Pengusaha Kecil dan Mikro. Saldo kredit program yang disalurkan dengan channeling system pada tanggal 31 Desember 2021 dan 2020 masing-masing sebesar Rp62.664.726 dan Rp62.693.788. m Other significant information (continued) 3) Government Program Loans consist of Small Medium Enterprises Loans, Small Business Investment Loans, Small Business Working Capital Loans and Micro and Small Business Capital Loans. Government program loans consist of Farming Business, Urban Bus Public Transport Business Loan, and Micro, Small and Medium Enterprises. The program credit balances distributed by the channeling system as of December 31, 2021 and 2020 were Rp62,664,726 and Rp62,293,788, respectively. Bank juga menyalurkan kredit program pemerintah dengan pola executing dalam rangka memberdayakan dan mensejahterakan masyarakat petani, industri kecil, Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KKPE) dengan suku bunga di bawah suku bunga komersial. Saldo kredit yang disalurkan pada tanggal 31 Desember 2021 dan 2020 masing-masing sebesar Rp57.124 dan Rp292.779. The Bank also distributes government program loans with executing patterns in order to empower and prosper the farming community, small industry, Food and Energy Security Credit (KKPE) with interest rates below commercial interest rates. Loans balances as of December 31, 2021 and 2020 were Rp57,124 and Rp292,779, respectively. 4) Kredit yang diberikan juga untuk membiayai proyek-proyek berskala besar seperti proyek jalan tol, Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU), perusahaan multifinance bersama bank-bank lain dengan pola sindikasi (pembiayaan bersama) dan bilateral untuk membiayai industri gula dan properti masing-masing pada tanggal 31 Desember 2021 dan 2020 adalah sebesar Rp2.576.383.851 dan Rp3.471.957.128. 4) Loans are granted to finance large-scale projects, such as toll road projects, Steam Electric Power Plan (PLTU), multifinance companies along with other banks with syndicated (cost sharing) and bilateral patterns finance the sugar and the property industries as of December 31, 2021 and 2020, amounted to Rp2,576,383,851 and Rp3,471,957,128, respectively. 5) Pada tanggal 20 Januari 2005, BI mengeluarkan peraturan No.7/3/PBI/2005 tentang ”Batas Maksimum Pemberian Kredit (BMPK) Bank Umum” yang berlaku efektif sejak tanggal 20 Januari 2005. Peraturan tersebut menetapkan batas maksimum penyediaan dana kepada satu peminjam yang bukan merupakan pihak berelasi tidak melebihi 20% dari modal Bank. Peraturan tersebut juga menetapkan batas maksimum penyediaan dana kepada satu kelompok peminjam yang bukan pihak berelasi tidak melebihi 25% dari modal Bank. Peraturan ini telah diubah dengan PBI No.8/13/PBI/2006 tanggal 5 Oktober 2006 tentang kriteria penyediaan dana kepada pihak berelasi yang dikecualikan dari perhitungan BMPK. 5) On January 20, 2005, BI issued regulation No. 7/3/PBI/2005 related to the ”Legal Lending Limit (LLL) for Commercial Banks” which was effective starting January 20, 2005. This regulation requires the maximum lending limit of fund to one nonrelated party debtor which should not exceed to 20% of the Bank’s capital. This regulation also requires the maximum lending limit to a group of non-related party debtors which should not exceed to 25% of Bank’s capital. This regulation was amended by BI regulation No.8/13/PBI/2006 dated October 5, 2006 regarding criteria of lending to related parties which are exempted from calculation of the LLL. 2021 Annual Report 103 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 639
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2021 dan 2020 (Disajikan dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS For the years ended December 31, 2021 and 2020 (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) 11. KREDIT YANG DIBERIKAN (lanjutan) 11. LOANS (continued) m. Informasi signifikan lainnya (lanjutan) Peraturan ini telah diubah kembali dengan POJK No.32/POJK.03/2018 tentang Batas Minimum Pemberian Kredit dan Penyediaan Dana Besar bagi Bank Umum tanggal 26 Desember 2018. Pada tanggal 31 Desember 2021 dan 2020 tidak terdapat pelampauan dan pelanggaran atas BMPK baik kepada pihak berelasi dan pihak tidak berelasi. m Other significant information (continued) . This regulation has been changed by POJK No.32/POJK.03/2018 regarding Legal Lending Limit and Large Lending for Commercial Banks dated on December 26, 2018. As of December 31, 2021 and 2020, there were exceeding and violation on the LLL for both to related or nonrelated parties. 6) Kredit yang diberikan dijamin dengan agunan yang diikat dengan hipotik, hak tanggungan atau surat kuasa untuk menjual, deposito berjangka, dan jaminan lainnya. 6) Loans are generally secured by collateral with registered mortgage right and power of attorney to sell, time deposits, and other guarantees. Kredit yang diberikan dijamin dengan agunan tunai (cash collateral) berupa deposito, tabungan dan giro yang diikat dengan gadai dan surat kuasa mencairkan masing-masing pada tanggal 31 Desember 2021 dan 2020 adalah sebesar Rp192.817.829 dan Rp155.134.854 (Catatan 20 dan 21). Loans granted are secured by cash collateral in the form of deposits, savings, and current accounts tied to mortgage and the power of attorney to liquery as of December 31, 2021 and 2020, amounted to Rp192,817,829 and Rp155,134,854 (Notes 20 and 21). Kredit yang diberikan dijamin dengan agunan, yang diikat dengan hak tanggungan atau surat kuasa untuk menjual dan jaminan lain yang umumnya diterima oleh Bank. Loans granted are secured by collateral bound by mortgage right or power of attorney to sell and other collateral commonly accepted by the Bank. Penjaminan kredit yang diterbitkan oleh perusahaan asuransi kredit atau lembaga penjaminan kredit yang telah bekerjasama dengan Bank, khususnya untuk penjaminan kredit proyek Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tingkat I/II Rp710.578.872.308 (Rupiah penuh) dan Non Proyek sebesar Rp36.545.700.237.786 (Rupiah penuh). Loan guarantees issued by a loan insurance company or loan guarantee agency that was cooperated with the Bank, particularly for guarantee of Local Government Budget (APBD) level I/II project loans amounted to Rp710,578,872,308 (Rupiah full amount) and Non Project amounted to Rp36,545,700,237,786 (Rupiah full amount). 12. PENYERTAAN SAHAM a. Metode nilai wajar/ biaya Keterangan PT Sarana Jateng Ventura PT Sarana Lindung Upaya Jumlah 640 12. INVESTMENTS SHARES a. Fair value / cost method Jenis usaha/ Type of business Modal ventura/ Venture capital Asuransi/ Insurance 104 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Persentase kepemilikan/ Percentage of ownership 2021 4,20% 0,35% 1.458.949 - PT Sarana Jateng Ventura PT Sarana Lindung Upaya 1.458.949 Total - net Information Laporan Tahunan 2021
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2021 dan 2020 (Disajikan dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS For the years ended December 31, 2021 and 2020 (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) 12. PENYERTAAN SAHAM (lanjutan) 12. INVESTMENTS SHARES (continued) a. Metode nilai wajar/ biaya (lanjutan) Keterangan PT Sarana Jateng Ventura PT Sarana Lindung Upaya Jumlah b. c. Berdasarkan kolektibilitas Keterangan a. Fair value / cost method (continued) Persentase kepemilikan/ Percentage of ownership 2020 Jenis usaha/ Type of business Modal ventura/ Venture capital Asuransi/Insurance 4,20% 0,35% 1.458.949 1.458.949 PT Sarana Jateng Ventura PT Sarana Lindung Upaya Total - net b. By collectibility 2020 2021 Information Information Lancar PT Sarana Jateng Ventura 1.458.949 1.458.949 Current PT Sarana Jateng Ventura Macet PT Sarana Lindung Upaya Jumlah - bersih 1.458.949 1.458.949 Loss PT Sarana Lindung Upaya Total - net Cadangan kerugian penurunan nilai Perubahan cadangan kerugian penurunan adalah: c. Allowance for impairment losses Movements of allowance for impairment losses are as follows: nilai 2020 Saldo awal Dampak penerapan awal PSAK 71 (Catatan 54) Penyesuaian Saldo akhir (10.622) (560.000) - Manajemen berkeyakinan bahwa cadangan kerugian penurunan nilai yang dibentuk telah memadai. 13. PENDAPATAN BUNGA YANG AKAN DITERIMA 2021 Kredit yang diberikan Lain-lain Efek-efek Penempatan pada Bank Indonesia dan bank lain Tagihan akseptasi Lain-lain Jumlah 2021 Annual Report Beginning balance Effect on initial implementation PSAK 71 (Note 54) Adjustment Ending balance 570.622 Management believes that the allowance impairment losses provided is adequate. for 13. ACCRUED INTEREST INCOME 2020 443.323.639 325.715.558 174.577.356 57.842.306 281.609 25.351 618.207.955 1.612.830 83.671 86.508 385.340.873 105 Loans Others Marketable securities Placement with Bank Indonesia and other banks Acceptence receivables Others Total PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 641
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2021 dan 2020 (Disajikan dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS For the years ended December 31, 2021 and 2020 (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) 14. BEBAN DIBAYAR DI MUKA 14. PREPAID EXPENSES 2021 Marketing kredit Sewa Dana pihak ketiga Asuransi dibayar dimuka Lain-lain Jumlah 642 2020 15.600.067 15.285.304 74.536 20.250 1.474.987 32.455.144 106 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 5.059.457 14.009.226 1.240.363 481.232 1.390.363 22.180.641 Loan marketing Rental Third party fund Prepaid insurance Others Total Laporan Tahunan 2021
- 2021 Annual Report PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 643 188 .493.769 Bangunan Nilai buku Inventaris kantor Instalasi bangunan Akumulasi penyusutan Bangunan konstruksi Aset dalam Inventaris kantor 1.692.928.671 95.294.977 612.426.114 10.926.794 75.928.075 490.940.183 21.147.646 8.440.108 121.570.090 2.305.354.785 100.338.285 46.405.315 70.812.474 3.042.111 1.310.190 - - Penambahan/ Addition 77.910.441 593.655.584 39.089.666 906.533.325 Instalasi bangunan 499.672.000 Hak tanah Saldo awal/ Beginning balance Tanah Harga perolehan 15. ASET TETAP - 27.347.099 14.018.071 12.608.899 720.129 31.728.699 763.676 14.091.085 12.608.899 1.206.717 3.058.322 Pengurangan/ Deduction PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2021 dan 2020 (Disajikan dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 107 - - - - - (65.765.681) 9.114.198 6.398.844 19.714.185 30.538.454 - Reklasifikasi/ Reclassification 2021 - - - - (2.055.000) (2.055.000) - - - - - Penyesuaian/ Adjustment 15. FIXED ASSETS - - - - 104.463.366 - - - - 67.400.698 37.062.668 Revaluasi/ Revaluation progress Construction in Office inventory Building installations Buildings Landrights Lands Acquisition cost 1.817.230.550 680.373.992 552.850.187 19.465.541 Book value Office inventory Building installations Accumulated depreciation Buildings 108.058.264 2.497.604.542 55.731.399 659.491.171 35.921.722 208.311.427 1.001.414.155 536.734.668 Saldo akhir/ Ending balance PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS For the years ended December 31, 2021 and 2020 (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) The original financial statements included herein are in the Indonesian language
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2021 dan 2020 (Disajikan dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS For the years ended December 31, 2021 and 2020 (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) 15. ASET TETAP (lanjutan) 15. FIXED ASSETS (continued) 2020 Saldo awal/ Beginning balance Penambahan/ Addition Pengurangan/ Deduction Reklasifikasi/ Reclassification Penyesuaian/ Adjustment Saldo akhir/ Ending balance Harga perolehan Acquisition cost Tanah 499.672.000 - - - - 499.672.000 Lands Hak tanah 887.227.815 - - 19.305.510 - 906.533.325 Landrights Bangunan 169.775.839 908.083 253.429 18.063.276 - 188.493.769 Buildings 44.112.298 5.616.281 11.405.067 766.154 - 39.089.666 Building installations 560.334.934 43.773.034 13.493.969 3.041.585 - 593.655.584 Office inventory 59.602.797 59.836.100 351.931 (41.176.525) - 77.910.441 Construction in progress 2.220.725.683 110.133.498 25.504.396 - - 2.305.354.785 Bangunan 92.986.622 7.471.447 119.784 - - 100.338.285 Buildings Instalasi bangunan 20.361.975 12.190.738 11.405.067 - - 21.147.646 Building installations 456.582.829 47.837.598 13.480.244 - - 490.940.183 Office inventory 569.931.426 67.499.783 25.005.095 - - 612.426.114 Instalasi bangunan Inventaris kantor Aset dalam konstruksi Akumulasi penyusutan Inventaris kantor Nilai buku Accumulated depreciation 1.650.794.257 1.692.928.671 Pada tanggal 31 Desember 2021 dan 2020, Bank memiliki 96 dan 87 bidang tanah, dengan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) yang mempunyai masa manfaat 20 (dua puluh) hingga 40 (empat puluh) tahun. Masa berlaku HGB berakhir antara tahun 2023 sampai dengan 2051. Manajemen berpendapat tidak terdapat masalah dengan perpanjangan hak atas tanah karena seluruh tanah diperoleh secara sah dan didukung dengan bukti kepemilikan yang memadai. As of December 31, 2021 and 2020, the Bank has 96 and 87 plots of land, respectively, with “Building Rights” (HGB) titles which have an economic useful life of 20 (twenty) to 40 (forty) years. The HGB have expiration date ranging from 2023 until 2051. Management believes that there will be no difficulty in obtaining the extension of the landrights as all the land was acquired legally and was supported by sufficient evidence of ownership. Beban penyusutan yang dibebankan pada tahun-tahun yang berakhir pada 31 Desember 2021 dan 2020 masing-masing sebesar Rp95.294.977 dan Rp67.499.783 (Catatan 39). Depreciation occured for the years ended December 31, 2021 and 2020 amounted to Rp95,294,977 and Rp67,499,783, respectively (Note 39). Pada 31 Desember 2021, Bank menghapus tanah, instalasi bangunan, bangunan dan inventaris kantor dengan total biaya perolehan, akumulasi penyusutan dan nilai buku masingmasing sebesar Rp30.965.023, Rp27.347.099 dan Rp3.617.924. On December 31, 2021, the Bank write off its building and office equipment with total acquisition cost, accumulated depreciation and book value amounting to Rp30,965,023, Rp27,347,099 and Rp3,617,924, respectively. Pada 31 Desember 2020, Bank menghapus instalasi bangunan, bangunan dan inventaris kantor dengan total biaya perolehan, akumulasi penyusutan dan nilai buku masingmasing sebesar Rp25.152.465, Rp25.005.095 dan Rp147.370. On December 31, 2020, the Bank write off its building and office equipment with total acquisition cost, accumulated depreciation and book value amounting to Rp25,152,465, Rp25,005,095 and Rp147,370, respectively. Penerimaan penjualan aset tetap yang telah dihapuskan per tanggal 31 Desember 2021 dan 2020 masing-masing sebesar Rp3.465.193 dan Rp1.763.255 (Catatan 40). Received from sale of fixed assets that have been written off for the years ended December 31, 2021 and 2020 amounted to Rp3,465,193 and Rp1,763,255, respectively (Note 40). Aset tetap selain tanah pada tanggal 31 Desember 2021 dan 2020 telah diasuransikan kepada beberapa perusahaan asuransi dengan nilai pertanggungan sebagai berikut: Fixed assets other than land as of December 31, 2021 and 2020 have been insured by several insurance companies with coverage as follows: 2021 PT Asuransi Bangun Askrida PT MNC Asuransi Indonesia PT Asuransi Bess PT Asuransi Kredit Indonesia PT Asuransi Jasa Raharja Putra Jumlah 644 Book value 2020 678.232.800 422.966.656 32.121.000 1.133.320.456 653.540.184 230.581.070 43.326.529 12.836.739 40.000 940.324.522 PT Asuransi Bangun Askrida PT MNC Asuransi Indonesia PT Asuransi Bess PT Asuransi Kredit Indonesia PT Asuransi Jasa Raharja Putra Total 108 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Laporan Tahunan 2021
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2021 dan 2020 (Disajikan dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 15. ASET TETAP (lanjutan) PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS For the years ended December 31, 2021 and 2020 (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) 15. FIXED ASSETS (continued) Rincian aset tetap dalam konstruksi pada tanggal 31 Desember 2021 dan 2020 adalah sebagai berikut: Jenis aset/ Type of assets Tanah/Land Bangunan/Buildings Lainnya/Others The details of construction in progress as of December 31, 2021 and 2020 are as follows: 31 Desember/December 31, 2021 Persentase penyelesaian/ Akumulasi biaya/ Percentage of Accumulation of completion cost 89,00% 65,00% 94,00% 41.438.676 3.686.802 10.605.921 Estimasi penyelesaian/ Estimated completion 2022 2024 2022 31 Desember/December 31, 2020 Jenis aset/ Type of assets Tanah/Land Bangunan/Buildings Lainnya/Others Persentase penyelesaian/ Percentage of completion Akumulasi biaya/ Accumulation of cost 83,00% 81,00% 80,00% 52.601.702 10.754.719 14.554.020 Jumlah tercatat bruto dari aset tetap yang telah disusutkan penuh masih dapat dipergunakan pada tanggal 31 Desember 2021 dan 2020 adalah sebagai berikut: 2021 2021 2021 The gross carrying amount fixed assets that have been fully depreciated but still used in operations as of December 31, 2021 and 2020, are as follows: 2021 Bangunan Inventaris kantor Jumlah Estimasi penyelesaian/ Estimated completion 2020 29.524.326 360.065.138 389.589.464 33.171.885 293.632.170 326.804.055 Buildings Office inventory Total Tidak terdapat aset tetap yang digunakan Bank sebagai jaminan pinjaman. There were no fixed assets pledged by the Bank as collateral. Bank melakukan penilaian kembali atas tanah yang dimiliki di tahun 2021 yang dilakukan oleh penilai independen eksternal Kantor Jasa Penilaian Publik (KJPP) Andi Tiffani dan Rekan dengan laporan tertanggal 19 Maret 2021. Penilaian dilakukan sesuai dengan dan tunduk kepada ketentuanketentuan dari Kode Etik Penilai Indonesia (KEPI) dan Standar Penilaian Indonesia serta Peraturan No. VIII.C.4 tentang Pedoman Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian di Pasar Modal, ditentukan berdasarkan transaksi pasar terkini dan dilakukan dengan ketentuan-ketentuan yang lazim dan menggunakan pendekatan penilaian. The Bank revalued its land in 2021 which was done by an external independent appraiser KJPP Andi Tiffani and Partners with its report dated March 19, 2021. Appraisals are performed based on Indonesian Appraisers Ethics Code and Indonesian Valuation Standards, and regulation No.VIII.C.4 concerning the Guidance on Valuation and Presentation for the Appraisal Report on the Capital Market based on references from recent market transactions and ensue within the clause. Dalam pengukuran nilai wajar tanah, Penilai Independen memperhitungkan kemampuan peserta pasar untuk menghasilkan manfaat ekonomi dengan penggunaan tertinggi dan terbaik atas aset atau dengan menjual aset ke peserta pasar lain yang akan menggunakan aset pada kondisi tertinggi dan penggunaan terbaik. Metode penilaian yang digunakan oleh Penilai Independen adalah pendekatan pasar. In the fair value measurement of the land, the Independent Appraisers takes into account a market participant’s ability to generate economic benefits by using the assets in its highest and best use or by selling it to another market participant that would use the asset in its highest and best use. The valuation method used by the Independent Appraiser is market approach. 2021 Annual Report 109 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 645
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2021 dan 2020 (Disajikan dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS For the years ended December 31, 2021 and 2020 (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) 15. ASET TETAP (lanjutan) 15. FIXED ASSETS (continued) Informasi mengenai penilaian kembali aset tetap untuk kelompok aset tanah yang dilakukan Bank pada tahun 2021 adalah sebagai berikut: Information on the revaluation of land performed by the Bank in year 2021 are as follows: 1 Januari/ January 1 , 2021 Nilai buku sebelum revaluasi/ Carrying amount before revaluation Tanah Nilai buku setelah revaluasi/ Carrying amount after revaluation 1.406.205.325 Keuntungan revaluasi/ Gain on revaluation 1.510.668.691 Penilaian kembali yang dilakukan atas tanah pada tahun 2021, menghasilkan jumlah kenaikan nilai tercatat sebesar Rp104.463.366 yang terdiri dari kenaikan nilai tanah yang dicatat sebagai “Penghasilan Komprehensif Lain” sebesar Rp103.929.114 dan pemulihan penurunan nilai tanah yang diakui sebagai beban tahun berjalan sebesar Rp534.252. 16. ASET TAKBERWUJUD Land 104.463.366 The revaluation of land in 2021, resulted in an increase in the carrying amount of land amounting to Rp104,463,366 which consists of the increase in the carrying amount of land recognised as “Other Comprehensive Income” amounting to Rp103,929,114 and a decrease in carrying amount of land recognised in the current year expenses amounting to Rp534,252. 16. INTANGIBLE ASSETS 2021 Piranti lunak komputer Harga perolehan Akumulasi amortisasi Nilai buku Saldo awal/ Beginning balance Penambahan/ Addition Pengurangan/ Deduction Penyesuaian/ Adjustment 8.025.134 2.103.750 566.500 2.055.000 (3.555.812) 3.330.500 (566.500) 2.055.000 4.469.322 Saldo akhir/ Ending balance 11.617.384 (6.319.812) 5.297.572 Computer software Acquisition cost Accumulated amortization Book value 2020 Piranti lunak komputer Harga perolehan Akumulasi amortisasi Nilai buku Saldo awal/ Beginning balance Penambahan/ Addition Pengurangan/ Deduction Saldo akhir/ Ending balance 7.799.157 3.634.318 3.408.341 8.025.134 (2.962.694) (4.001.459) (3.408.341) (3.555.812) 4.836.463 4.469.322 Beban amortisasi untuk tahun-tahun yang berakhir pada 31 Desember 2021 dan 2020 masing-masing sebesar Rp3.330.500 dan Rp4.001.459 (Catatan 39). 646 Computer software Acquisition cost Accumulated amortization Book value Amortization expense for the years ended December 31, 2021 and 2020, amounted to Rp3,330,500 and Rp4,001,459, respectively (Note 39). 110 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Laporan Tahunan 2021
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2021 dan 2020 (Disajikan dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS For the years ended December 31, 2021 and 2020 (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) 17. ASET HAK GUNA 17. RIGHT OF USE ASSETS Berikut adalah rincian transaksi sewa Bank sampai dengan 31 Desember 2021 dan 2020. Following are the details of the Bank's lease transactions as of December 31, 2021 and 2020. 2021 Saldo awal/ Beginning balance Penambahan/ Addition Saldo akhir/ Ending balance Pengurangan/ Deduction Harga perolehan Acquisition cost Bangunan 27.208.109 13.957.067 4.997.119 36.168.057 Buildings Mesin 52.447.002 16.307.940 19.205.086 49.549.856 Machines Vehicles Kendaraan 8.014.814 10.086.440 - 18.101.254 87.669.925 40.351.447 24.202.205 103.819.167 8.308.760 9.563.140 4.997.119 12.874.781 Buildings 23.989.440 23.668.169 19.205.086 28.452.523 Machines Vehicles Akumulasi penyusutan Accumulated depreciation Bangunan Mesin Kendaraan Nilai buku 2.292.837 3.488.837 - 5.781.674 34.591.037 36.720.146 24.202.205 47.108.978 53.078.888 56.710.189 Book value 2020 Saldo awal yang disesuaikan/ Adjusted beginning balance Dampak PSAK 73/ Impact of PSAK 73 Saldo awal/ Beginning balance Penambahan/ Addition Pengurangan/ Deduction Saldo akhir/ Ending balance Harga perolehan Acquisition cost Bangunan - 26.365.162 26.365.162 2.665.913 1.822.966 27.208.109 Buildings Mesin - 41.588.305 41.588.305 15.018.532 4.159.835 52.447.002 Machines Kendaraan - 3.132.672 3.132.672 5.126.776 244.634 8.014.814 Vehicles - 71.086.139 71.086.139 22.811.221 6.227.435 87.669.925 Bangunan - - - 10.131.726 1.822.966 8.308.760 Buildings Mesin - - - 28.149.275 4.159.835 23.989.440 Machines Vehicles Akumulasi penyusutan Kendaraan Nilai buku Accumulated depreciation - - - 2.537.471 244.634 2.292.837 - - - 40.818.472 6.227.435 34.591.037 - 53.078.888 111 2021 Annual Report PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Book value 647
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2021 dan 2020 (Disajikan dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS For the years ended December 31, 2021 and 2020 (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) 18. ASET LAIN-LAIN Tagihan ATM Properti terbengkalai Uang jaminan Uang muka kantor Lain-lain Jumlah 18. OTHER ASSETS 2021 2020 189.490.614 7.542.677 2.250.000 388.982 4.420.052 204.092.325 26.590.104 7.542.677 2.250.000 52.758 37.248.178 73.683.717 Tagihan ATM merupakan tagihan yang terkait dengan transaksi nasabah yang dilakukan melalui jaringan ATM Bersama dan ATM Prima. ATM receivables is customers’ transactions conducted through ATM Bersama and ATM Prima network. Properti terbengkalai merupakan aset tetap yang dimiliki Bank tetapi tidak digunakan untuk kegiatan usaha perbankan yang lazim sesuai dengan PBI No.14/15/PBI/2012 tanggal 24 Oktober 2012 dan Surat Edaran No.7/3/DPNP tanggal 31 Januari 2005 dan perubahannya Surat Edaran No.15/28/DPNP tanggal 31 Juli 2013 perihal Penilaian Kualitas Aset Bank Umum. Per 31 Desember 2021 dan 2020, properti terbengkalai terdiri atas tanah dan bangunan. Uang muka kantor, terdiri dari pembayaran di muka yang akan dibebankan sebagai biaya kantor. Abandoned properties are fixed assets that owned by the Bank but is not used for normal operation according to PBI No.14/15/PBI/2012 dated October 24, 2012, and Surat Edaran No.7/3/DPNP dated January 31, 2005 and the revision Surat Edaran No.15/28/DPNP dated July 31, 2013, regarding Conventional Bank’s Asset Quality Valuation. As of December 31, 2021 and 2020, abandoned properties consisted of land and buildings. Office advances consist of advances that will be charged as office expenses. Pada tanggal 31 Desember 2021 dan 2020, uang jaminan sebesar Rp2.250.000 terdiri dari: As of December 31, 2021 and 2020, security deposits amounting to Rp2,250,000 consist of: - Jaminan kepada PT Rintis Sejahtera atas penggunaan ATM Prima sebesar Rp2.000.000 berdasarkan perjanjian kerjasama No.0228/HT.01.02/2003 tanggal 21 Januari 2003. - Guarantee on PT Rintis on the use of ATM Prima amounting to Rp2,000,000 based on a cooperation agreement No.0228/HT.01.02/2003 dated January 21, 2003. - Jaminan kepada PT Cyberport atas Penyelenggaraan Layanan Mobile Mini ATM sebesar Rp250.000 berdasarkan perjanjian kerjasama No.3335/HT.01.04/2013 tanggal 1 Mei 2013. - Guarantee on PT Cyberport for the Implementation of the Mobile Mini ATM Services amounting to Rp250,000 based on a cooperation agreement No.3335/HT.01.04/203 dated May 1, 2013. 19. LIABILITAS SEGERA 19. LIABILITIES IMMEDIATELY PAYABLE 2021 Penerimaan dana yang akan diperhitungkan Kewajiban ATM Liabilitas kepada Pemerintah Jumlah 648 ATM receivables Abandoned properties Security deposits Office advances Others Total 2020 246.562.558 213.376.248 10.977.544 470.916.350 112 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 183.337.579 82.803.839 14.792.982 280.934.400 Funds received will be taken into account ATM liabilities Liabilities to the government Total Laporan Tahunan 2021
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2021 dan 2020 (Disajikan dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS For the years ended December 31, 2021 and 2020 (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) 20. SIMPANAN DARI NASABAH a. 20. DEPOSITS FROM CUSTOMERS Berdasarkan produk a. 2021 Konvensional Giro Kas Daerah Swasta Pemerintah Daerah Instansi lainnya Pemerintah Pusat Tabungan Tabungan Bima Tabungan Hiprada Simpeda TabunganKu Tabungan Pelajar Tabungan Qurban Tabungan Haji Bimaku Pandai Deposito berjangka Deposito on call Sertifikat deposito 1 bulan 3 bulan 6 bulan 12 bulan Lebih dari 12 bulan Sub jumlah Unit Usaha Syariah Giro Giro Wadiah Tabungan Tabungan Wadiah Tabungan Mudharabah Deposito berjangka 1 bulan 3 bulan 6 bulan 12 bulan Sub jumlah Jumlah 2021 Annual Report By product 2020 6.367.577.506 3.112.653.153 2.705.651.130 871.607.676 19.103.180 13.076.592.645 11.933.809.306 7.840.523.699 2.013.306.863 609.257.615 39.490.017 63.617 15.930 122.277 22.436.589.324 3.500.000 39.935.452 3.655.420.219 5.104.918.594 879.479.571 16.246.901.319 33.203.495 25.963.358.650 61.476.540.619 305.459.606 389.809.555 991.495.410 1.381.304.965 659.658.789 1.143.965.500 76.063.387 304.126.047 2.183.813.723 3.870.578.294 65.347.118.913 113 5.414.658.638 2.892.528.183 1.165.122.601 545.626.678 51.107.008 10.069.043.108 10.434.171.717 6.899.586.242 1.996.015.858 502.343.063 27.497.748 617.036 108.780 169.060 19.860.509.504 1.043.500.000 5.797.582.754 3.134.586.116 6.750.863.849 8.319.543.921 32.173.675 25.078.250.315 55.007.802.927 276.612.608 351.792.763 1.049.348.208 1.401.140.971 609.740.962 795.907.883 110.042.589 775.036.044 2.290.727.478 3.968.481.057 58.976.283.984 Conventional Current accounts Regional Cash Private Regional Government Other agencies Central Government Savings account Bima savings Hiprada savings Simpeda TabunganKu Student savings Qurban savings Hajj savings Bimaku Pandai Time deposits Deposits on call Deposit certificates 1 month 3 months 6 months 12 months More than 12 months Sub total Sharia Business Unit Current accounts Wadiah current accounts Savings account Wadiah savings Mudharabah savings Time deposits 1 month 3 months 6 months 12 months Sub total Total PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 649
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2021 dan 2020 (Disajikan dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS For the years ended December 31, 2021 and 2020 (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) 20. SIMPANAN DARI NASABAH (lanjutan) b. c. 20. DEPOSITS FROM CUSTOMERS (continued) Berdasarkan mata uang b. 2021 2020 Rupiah Giro Tabungan Deposito berjangka Sub jumlah 13.379.074.304 23.817.894.290 28.143.265.743 65.340.234.337 10.342.818.027 21.261.650.475 27.365.310.912 58.969.779.414 Rupiah Current accounts Saving accounts Time deposits Sub total Mata uang asing Giro Deposito berjangka Sub jumlah Jumlah 2.977.946 3.906.630 6.884.576 65.347.118.913 2.837.689 3.666.881 6.504.570 58.976.283.984 Foreign currency Current accounts Time deposits Sub total Total - Berdasarkan jenis mata uang asing c. Berikut rincian simpanan nasabah berdasarkan jenis mata uang asing: Rupiah Mata uang asing Dolar Amerika Serikat Euro Pound Sterling Inggris Yen Jepang Sub jumlah Jumlah d. 2020 58.969.779.414 Rupiah 6.131.009 357.754 214 15.593 6.504.570 58.976.283.984 Foreign currencies United States Dollar Euro Great Britain Pound Sterling Japanese Yen Sub total Total 6.538.300 332.081 14.195 6.884.576 65.347.118.913 - Pihak berelasi Giro Tabungan Deposito berjangka Jumlah Based on type of customers deposits in foreign currencies are as follows: 2021 Berdasarkan hubungan Pihak ketiga Giro Tabungan Deposito berjangka By type of foreign currency 65.340.234.337 2021 650 By currency d. By relationship 2020 119.460.386 26.307.601 676.916.802 822.684.789 95.650.812 22.942.863 543.452.782 662.046.457 13.262.591.865 23.791.586.687 27.470.255.572 64.524.434.124 65.347.118.913 10.250.004.904 21.238.707.613 26.825.525.010 58.314.237.527 58.976.283.984 - - 114 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Related parties Current accounts Saving accounts Time deposits Third parties Current accounts Saving accounts Time deposits Total Laporan Tahunan 2021
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2021 dan 2020 (Disajikan dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS For the years ended December 31, 2021 and 2020 (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) 20. SIMPANAN DARI NASABAH (lanjutan) e. 20. DEPOSITS FROM CUSTOMERS (continued) Rincian deposito berjangka berdasarkan jangka waktu e. Berdasarkan jangka waktu: Kurang dari 1 bulan 1 bulan 3 bulan 6 bulan 12 bulan Lebih dari 12 bulan Jumlah By maturity: 2021 2020 4.051.947.712 6.037.196.782 953.107.114 16.688.943.153 415.977.613 28.147.172.374 1.043.500.000 6.407.323.716 3.930.493.999 6.860.906.438 9.094.579.964 32.173.675 27.368.977.792 - Berdasarkan sisa umur jatuh tempo: Kurang dari atau sama dengan 1 bulan Lebih dari 1 - 3 bulan Lebih dari 3 - 6 bulan Lebih dari 6 - 12 bulan Lebih dari 12 bulan Jumlah f. 2020 9.090.627.075 6.979.504.777 296.849.072 11.769.058.486 11.132.964 28.147.172.374 17.418.749.909 2.343.175.622 469.922.513 7.116.128.945 21.000.803 27.368.977.792 2021 Tingkat bagi hasil Giro Rupiah Tabungan Rupiah Deposito berjangka Rupiah 2021 Annual Report Less than 1 month 1 month 3 months 6 months 12 months More than 12 months Total By remaining period to maturity: 2021 Tingkat suku bunga rata-rata dan tingkat bagi hasil per tahun Tingkat suku bunga Giro Rupiah Dolar Amerika Serikat Euro Pound Sterling Inggris Yen Jepang Tabungan Rupiah Deposito berjangka Rupiah Dolar Amerika Serikat Details of time deposits by term f. 1 month or less More than 1 - 3 months More than 3 - 6 months More than 6 - 12 months More than 12 months Total Average interest rate and the level of profit sharing per annum 2020 1,78% 0,18% 0,18% 0,18% 0,00% 2,29% 0,22% 0,22% 0,22% 0,00% 0,59% 0,83% 4,62% 0,49% 6,74% 0,00% 1,01% 1,36% 1,60% 2,31% 4,59% 5,70% 115 Interest rate Current accounts Rupiah United Stated Dollar Euro Great Britain Pound Sterling Japanese Yen Savings deposits Rupiah Time deposits Rupiah United Stated Dollar Profit sharing rate Current accounts Rupiah Savings deposits Rupiah Time deposits Rupiah PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 651
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2021 dan 2020 (Disajikan dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS For the years ended December 31, 2021 and 2020 (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) 20. SIMPANAN DARI NASABAH (lanjutan) g. 20. DEPOSITS FROM CUSTOMERS (continued) Informasi lain Giro yang diblokir dan dijadikan jaminan atas pinjaman yang diberikan dan pembiayaan syariah pada tanggal 31 Desember 2021 dan 2020 masing-masing sebesar Rp27.440.000 dan Rp37.011.900 (Catatan 11). Tabungan yang diblokir dan dijadikan jaminan atas pinjaman yang diberikan dan piutang serta pembiayaan syariah pada tanggal 31 Desember 2021 dan 2020 masing-masing sebesar Rp51.497.059 dan Rp6.877.720 (Catatan 11). Other information Current accounts which were blocked and pledged as collateral for loans and sharia financing as of December 31, 2021 and 2020 amounted to Rp27,440,000 and Rp37,011,900, respectively (Note 11). Savings accounts which were blocked and pledged as collateral for loans and sharia receivables and financing as of December 31, 2021 and 2020 amounted to Rp51,497,059 and Rp6,877,720, respectively (Note 11). Deposito yang diblokir dan dijadikan jaminan atas pinjaman yang diberikan piutang dan pembiayaan syariah pada tanggal 31 Desember 2021 dan 2020 masing-masing sebesar Rp105.880.770 dan Rp102.270.234 (Catatan 11). Deposits which were blocked and used as collateral for loans and sharia receivables and financing as of December 31, 2021 and 2020 amounted to Rp105,880,770 and Rp102,270,234, respectively (Note 11). 21. SIMPANAN DARI BANK LAIN a. 21. DEPOSITS FROM OTHER BANKS Berdasarkan produk a. Tabungan Tabungan Bima Simpeda Deposito berjangka 1 bulan 3 bulan 6 bulan 12 bulan Deposito on call Sub jumlah Unit Usaha Syariah Giro Tabungan Deposito berjangka 1 bulan 6 bulan 12 bulan Sertifikat investasi mudharabah antar bank (SIMA) Sub jumlah Jumlah 652 371.262.500 1.416.200.000 70.330 781.224.208 781.294.538 70.331 647.156.021 647.226.352 246.572.799 344.382.885 590.955.684 224.547.668 339.951.104 564.498.772 282.906.289 177.990.000 17.500.000 225.000 40.000.000 518.621.289 2.262.134.011 374.860.769 201.272.884 15.530.283 600.000 1.500.000 593.763.936 3.221.689.060 3.895.775 106.286 26.292.207 25.749.552 14.100.000 4.000.000 1.100.000 19.200.000 39.500.000 3.000.000 42.500.000 550.000.000 324.000.000 599.387.982 2.861.521.993 392.355.838 3.614.044.898 116 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah By product 2020 2021 Konvensional Pinjaman pasar uang antar bank Giro Giro BPD Kerjasama Giro pada bank lain g. Conventional Interbank money market Current accounts Current accounts of BPD Cooperation Current accounts of with other banks Savings account Bima savings Simpeda Time deposits 1 month 3 months 6 months 12 months Deposits on call Sub total Sharia Business Unit Current accounts Savings account Time deposits 1 month 6 months 12 months Interbank mudharabah investment certificate (SIMA) Sub total Total Laporan Tahunan 2021
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2021 dan 2020 (Disajikan dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS For the years ended December 31, 2021 and 2020 (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) 21. SIMPANAN DARI BANK LAIN (lanjutan) b. 21. DEPOSITS FROM OTHER BANKS (continued) Berdasarkan mata uang b. 2021 Rupiah Pinjaman pasar uang antar bank Giro Tabungan Deposito berjangka Sertifikat investasi mudharabah antar bank (SIMA) Dolar Amerika Serikat Pinjaman pasar uang antar bank Jumlah c. 2020 300.000.000 785.190.313 617.247.891 537.821.289 1.360.000.000 647.332.638 590.248.324 636.263.936 550.000.000 2.790.259.493 324.000.000 3.557.844.898 71.262.500 2.861.521.993 56.200.000 3.614.044.898 - Berdasarkan hubungan 2021 Pihak berelasi Giro Tabungan Deposito berjangka Pihak ketiga Pinjaman pasar uang antar bank Giro Tabungan Deposito berjangka Deposito on call Sertifikat investasi mudharabah antar bank (SIMA) Jumlah 2021 Annual Report By currency c. Rupiah Interbank money market Current accounts Saving accounts Time deposits Interbank mudharabah investment certificate By relationship United States Dollar Interbank money market Total 2020 6.732 9.566.023 530.000 10.102.755 3.196 8.158.884 1.280.000 9.442.080 371.262.500 785.183.582 607.681.867 497.791.289 39.500.000 1.416.200.000 647.329.442 582.089.439 633.483.937 1.500.000 550.000.000 2.851.419.238 2.861.521.993 324.000.000 3.604.602.818 3.614.044.898 - - 117 Related parties Current accounts Saving accounts Time deposits Third parties Interbank money market Current accounts Saving accounts Time deposits Deposits on call Interbank mudharabah investment certificate PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Total 653
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2021 dan 2020 (Disajikan dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS For the years ended December 31, 2021 and 2020 (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) 21. SIMPANAN DARI BANK LAIN (lanjutan) d. 21. DEPOSITS FROM OTHER BANKS (continued) Pinjaman pasar uang antar bank berdasarkan mata uang dan nama bank: 2021 Rupiah PT Bank Aceh Syariah PT Bank OCBC NISP Tbk PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Selatan dan Bangka Belitung PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara PT Bank BTPN Syariah PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk PT Bank Mandiri (Persero) Tbk PT Bank Pan Indonesia Tbk PT Bank Bukopin Tbk PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk PT Bank Sahabat Sampoerna PT Bank Amar Indonesia Tbk Dolar Amerika Serikat PT Bank Pan Indonesia Tbk PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Jumlah e. 350.000.000 200.000.000 100.000.000 50.000.000 200.000.000 - 100.000.000 - 240.000.000 24.000.000 - 300.000.000 200.000.000 200.000.000 150.000.000 850.000.000 300.000.000 90.000.000 30.000.000 1.684.000.000 71.262.500 921.262.500 - 56.200.000 1.740.200.000 - Kurang dari atau sama dengan 1 bulan Lebih dari 1 - 3 bulan Lebih dari 3 - 6 bulan Lebih dari 6 - 12 bulan Jumlah 654 currency and 337.006.289 177.990.000 21.500.000 1.325.000 537.821.289 415.860.769 201.272.884 15.530.283 3.600.000 636.263.936 - Rupiah PT Bank Aceh Syariah PT Bank OCBC NISP Tbk PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Selatan dan Bangka Belitung PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara PT Bank BTPN Syariah PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk PT Bank Mandiri (Persero) Tbk PT Bank Pan Indonesia Tbk PT Bank Bukopin Tbk PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk PT Bank Sahabat Sampoerna PT Bank Amar Indonesia Tbk United States Dollar PT Bank Pan Indonesia Tbk PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Total By maturity: 2020 1 month 3 months 6 months 12 months Total By remaining period to maturity: 2021 2020 422.506.289 102.490.000 11.600.000 1.225.000 537.821.289 540.833.653 80.679.641 11.750.642 3.000.000 636.263.936 118 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah by e. Details of time deposits by term 2021 Berdasarkan sisa umur jatuh tempo: market 2020 Rincian deposito berjangka berdasarkan jangka waktu Berdasarkan jangka waktu: 1 bulan 3 bulan 6 bulan 12 bulan Jumlah d. Interbank money counterparty bank: 1 month or less More than 1 - 3 months More than 3 - 6 months More than 6 - 12 months Total Laporan Tahunan 2021
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2021 dan 2020 (Disajikan dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS For the years ended December 31, 2021 and 2020 (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) 21. SIMPANAN DARI BANK LAIN (lanjutan) f. 21. DEPOSITS FROM OTHER BANKS (continued) Tingkat suku bunga rata-rata dan tingkat bagi hasil per tahun 2021 Tingkat suku bunga Pinjaman pasar uang antar bank Rupiah Dolar Amerika Serikat Giro Rupiah Tabungan Rupiah Deposito berjangka Rupiah Tingkat bagi hasil Giro Rupiah Tabungan Rupiah Deposito berjangka Rupiah g. 2020 3,41% 0,03% 2,04% 0,66% 3,75% 2,69% 0,95% 1,20% 3,39% 5,93% 1,63% 1,54% 1,78% 2,63% 3,72% 6,69% Informasi lain Tidak terdapat pinjaman pasar uang antar bank yang diblokir dan dijadikan jaminan atas kredit yang diberikan per 31 Desember 2021 dan 2020. Giro yang diblokir dan dijadikan jaminan atas kredit yang diberikan per 31 Desember 2021 dan 2020 masing-masing sebesar Rp5.750.000 dan Rp3.350.000 (Catatan 11). Tabungan yang diblokir dan dijadikan jaminan atas pinjaman yang diberikan dan piutang serta pembiayaan syariah pada tanggal-tanggal 31 Desember 2021 dan 2020 adalah sebesar Rp725.000 dan Rp150.000 (Catatan 11). Deposito yang diblokir dan dijadikan jaminan atas pinjaman yang diberikan dan piutang serta pembiayaan syariah pada tanggal 31 Desember 2021 dan 2020 adalah masing-masing sebesar Rp1.525.000 dan Rp5.475.000 (Catatan 11). 2021 Annual Report f. Average interest rate and the level of profit sharing per annum 119 Interest rate Interbank money market Rupiah United Stated Dollar Current accounts Rupiah Savings deposits Rupiah Time deposits Rupiah Profit sharing rate Current accounts Rupiah Savings deposits Rupiah Time deposits Rupiah g. Other information There are no interbank call money market which are blocked and pledged as loan collateral as of December 31, 2021 and 2020. Current accounts that are blocked and pledged as loan collateral as of December 31, 2021 and 2020 amounted to Rp5,750,000 and Rp3,350,000, respectively (Note 11). Saving accounts that are blocked and used as collateral for loans and sharia receivables and financing as of December 31, 2021 and 2020 are Rp725,000 and Rp150,000 (Note 11). Time deposits which were blocked and pledged as collateral for loans and sharia receivables and financing as of December 31, 2021 and 2020 amounted to Rp1,525,000 and Rp5,475,000, respectively (Note 11). PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 655
- 656 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Laporan Tahunan 2021 FR 0087 850 .000.000 850.000.000 Nominal/ Principal 3,48% Tingkat suku bunga/ Interest rate 28 Desember/ December 28, 2021 Tanggal mulai/ Start date 120 Pada tanggal 31 Desember 2020 tidak terdapat liabilitas surat berharga yang dijual dengan janji dibeli kembali. (Persero) Tbk PT Bank Mandiri Pihak pembeli Jenis surat berharga/ Type of securities PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS For the years ended December 31, 2021 and 2020 (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) 774.947.433 774.947.433 Nilai beli kembali/ Repurchase price 224.583 224.583 774.722.850 774.722.850 Nilai tercatat/ Book value Buyers (Persero) Tbk PT Bank Mandiri As of December 31, 2020 there is no securities sold under repurchase agreement. 4 Januari/ January 4, 2022 Tanggal jatuh tempo/ Maturity date Beban bunga yang belum diamortisasi/ Unamortised interest expense As of December 31, 2021, there were no securities sold under repurchase agreement with related parties. 22. SECURITIES SOLD UNDER PURCHASE AGREEMENT (REPO) 2021 Pada tanggal 31 Desember 2021, tidak terdapat saldo liabilitas surat berharga yang dijual dengan janji dibeli kembali dengan pihak berelasi. 22. LIABILITAS SURAT BERHARGA YANG DIJUAL DENGAN JANJI DIBELI KEMBALI (REPO) PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2021 dan 2020 (Disajikan dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) The original financial statements included herein are in the Indonesian language
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2021 dan 2020 (Disajikan dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS For the years ended December 31, 2021 and 2020 (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) 23. SURAT BERHARGA YANG DITERBITKAN 23. MARKETABLE SECURITIES ISSUED Seluruh surat berharga yang diterbitkan dalam mata uang Rupiah. 2021 Konvensional Obligasi subordinasi I Bank Jateng Beban emisi obligasi Jumlah 500.000.000 (551.528) 499.448.472 All of makertable securities issued are denominated in Rupiah. 2020 500.000.000 (1.150.380) 498.849.620 Conventional Subordinated bonds I Bank Jateng Bonds issuance cost Total Amortisasi atas biaya emisi surat berharga yang diterbitkan untuk tahun-tahun yang berakhir pada 31 Desember 2021 dan 2020 masing-masing sebesar Rp598.852 dan Rp600.484 (Catatan 39). The amortization of the cost of issuance of securities issued for the years ended December 31, 2021 and 2020 amounted to Rp598,852 and Rp600,484, respectively (Note 39). Berikut ini adalah informasi pokok lainnya sehubungan dengan surat berharga yang diterbitkan: Obligasi Subordinasi I Bank Jateng Obligasi Subordinasi I Bank Jateng Tahun 2015 diterbitkan dengan nilai nominal sebesar Rp500.000.000.000 (rupiah penuh) berjangka waktu 7 (tujuh) tahun terhitung sejak tanggal emisi, dengan tingkat bunga tetap sebesar 12,25% per tahun. Hasil pemeringkatan untuk obligasi ini adalah "idA-" (Single A Minus) dari PT Pemeringkat Efek Indonesia ("Pefindo"). Prospek dari peringkat tersebut adalah "stabil". Peringkat tersebut mencerminkan pasar aktif Bank di Provinsi Jawa Tengah, kualitas aset yang kuat, dan kinerja profitabilitas yang kuat. Namun, peringkat tersebut dibatasi oleh permodalan yang moderat, sumber pendanaan yang terkonsentrasi, dan diversifikasi area yang terbatas. Dalam rangka Penawaran Umum Obligasi Subordinasi ini, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk bertindak sebagai Wali Amanat sesuai dengan ketentuan dalam Akta Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Subordinasi I Bank Tahun 2015 No.42 tanggal 30 September 2015 yang dibuat di hadapan Fatimah Helmi, S.H., notaris di Jakarta. Obligasi Subordinasi ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi Subordinasi yang akan diterbitkan Bank atas nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) sebagai bukti utang untuk kepentingan Pemegang Obligasi Subordinasi. Obligasi Subordinasi yang ditawarkan oleh Bank melalui Penawaran Umum ini telah didaftarkan pada KSEI berdasarkan perjanjian yang ditandatangani Bank dengan KSEI yaitu Perjanjian Pendaftaran Obligasi Subordinasi di KSEI No.SP0036/PO/KSEI/0915 tanggal 30 September 2015 dibuat di bawah tangan dan bermaterai cukup berikut perubahan-perubahannya dan/atau penambahan-penambahan dan/atau pembaharuanpembaharuannya yang sah yang dibuat oleh pihakpihak yang bersangkutan dikemudian hari. The following are the other basic information related to the issued securities: Subordinated Bonds I Bank Jateng Subordinated Bonds I Bank Jateng of 2015 issued with a nominal value of Rp500,000,000,000 (full amount) term of 7 (seven) years from the issuance date, with a fixed interest rate of 12.25% per aanum. The rating for this bond is "idA-" (Single A Minus) from PT Pemeringkat Efek Indonesia ("Pefindo"). Prospects of the ratings are "stable". This ratings reflects the Bank's active market in Central Java Province, strong asset quality, and strong profitability performance. However, the ratings are constrained by moderate capitalization, concentrated funding sources, and diversification confined areas. 2021 Annual Report 121 In the Public Offering of Subordinated Bonds II, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk as Trustee in accordance with the provisions of the Deed of Trustee Agreement of the Bank Subordinated Bonds I of 2015 No.42 dated September 30, 2015 made by Fatimah Helmi, S.H., notary in Jakarta. Subordinated Bonds issued as scripless, except Jumbo Certificate of Subordinated Bonds to be issued bt yhe Bank on behalf of the Indonesia Central Securities Depository (KSEI) for the interest of Holders of Subordinated Bonds. The Subordinated Bonds offered by the Bank through this Public Offering have been registered with KSEI based on an agreement signed by the Bank with KSEI, namely the Registration Agreement for Subordinated Bonds at KSEI No.SP0036/PO/KSEI/0915 dated September 30, 2015 is made underhand and sufficiently stamped together with the amendments and/or additions and/or legal renewals made by the parties concerned in the future. PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 657
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2021 dan 2020 (Disajikan dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS For the years ended December 31, 2021 and 2020 (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) 23. SURAT BERHARGA YANG DITERBITKAN (lanjutan) 23. MARKETABLE SECURITIES ISSUED (continued) Obligasi Subordinasi I Bank Jateng (lanjutan) Obligasi Subordinasi ini ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari jumlah pokok Obligasi Subordinasi seluruhnya sebesar Rp500.000.000.000 (rupiah penuh). Bunga Obligasi Subordinasi dibayarkan setiap triwulan, sesuai dengan tanggal pembayaran bunga Obligasi Subordinasi. Pembayaran bunga Obligasi Subordinasi pertama akan dilakukan pada tanggal 18 Maret 2016 sedangkan pembayaran Bunga Obligasi Subordinasi terakhir sekaligus jatuh tempo Obligasi Subordinasi adalah pada tanggal 18 Desember 2022. Subordinated bonds I Bank Jateng (continued) Subordinated Bonds were offered at 100% (one hundred percent) of the total principal of the Subordinated Bonds amounting to Rp500,000,000,000 (full rupiah amount). Subordinated Bonds interest is paid quarterly, in accordance with the interest payment date of the Subordinated Bonds. The first interest payment of Subordinated Bonds was conducted on March 18, 2016 while the last interest payment of Subordinated Bonds as well as maturity date is on December 18, 2022. Tingkat bunga Obligasi Subordinasi merupakan persentase per tahun dari nilai nominal yang dihitung berdasarkan jumlah hari yang lewat, dimana 1 (satu) bulan dihitung 30 (tiga puluh) hari dan 1 (satu) tahun dihitung 360 (tiga ratus enam puluh) hari. Jadwal pembayaran pokok dan bunga untuk Obligasi Subordinasi adalah sebagaimana tercantum dalam tabel di bawah ini: Interest rate of the Subordinated Bonds is the percentage per annum of the nominal value which is calculated based on the number of days that passed, where 1 (one) month counted as 30 (thirty) days and 1 (one) year is counted as 360 (three hundred sixty) days. Principal and interest payment’s schedule for the Subordinated Bonds are listed in the table below: Bunga ke/ Interest to 1 2 3 4 5 6 7 Tanggal/ Date 18-Mar-16 18-Jun-16 18-Sep-16 18-Des-16 18-Mar-17 18-Jun-17 18-Sep-17 Bunga ke/ Interest to 8 9 10 11 12 13 14 Tanggal/ Date 18-Des-17 18-Mar-18 18-Jun-18 18-Sep-18 18-Des-18 18-Mar-19 18-Jun-19 Dana hasil Penawaran Umum Obligasi Subordinasi I Bank Jateng Tahun 2015 ini setelah dikurangi biaya emisi, seluruhnya akan dipergunakan oleh Bank untuk modal kerja pengembangan usaha terutama dalam pemberian kredit dan memperkuat struktur permodalan dengan diperhitungkan sebagai modal pelengkap (Tier 2) sesuai dengan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta peningkatan komposisi struktur penghimpunan dana jangka panjang. Obligasi Subordinasi ini tidak dijamin dengan agunan khusus, termasuk tidak dijamin oleh Negara Republik Indonesia atau pihak ketiga lainnya dan tidak dimasukkan dalam program Penjaminan Bank yang dilaksanakan oleh Lembaga Penjaminan Simpanan atau penggantinya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan mengikuti ketentuan Pasal 19 ayat (1) PBI No.15/12/PBI/2013 tentang Kewajiban Penyediaan Modal Minimum Bank Umum, dan merupakan kewajiban Bank yang disubordinasi, sesuai dengan ketentuan Pasal 5.2 Perjanjian Perwaliamanatan. Bank tidak menyelenggarakan penyisihan dana untuk Obligasi Subordinasi dengan pertimbangan untuk mengoptimalkan penggunaan dana hasil emisi sesuai dengan tujuan rencana penggunaan emisi. 658 122 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Bunga ke/ Interest to 15 16 17 18 19 20 21 Tanggal/ Date 18-Sep-19 18-Des-19 18-Mar-20 18-Jun-20 18-Sep-20 18-Des-20 18-Mar-21 Bunga ke/ Interest to 22 23 24 25 26 27 28 Tanggal/ Date 18-Jun-21 18-Sep-21 18-Des-21 18-Mar-22 18-Jun-22 18-Sep-22 18-Des-22 Funds resulting from the Public Offering of Subordinated Bonds I Bank Jateng of 2015 after deducting issuance costs, will all be used by the Bank for working capital for business development, especially in granting loans and strengthening the capital structure by being calculated as supplementary capital (Tier 2) in accordance with Financial Services Authority (OJK) regulations and increasing composition of long-term fundraising structures. Subordinated Bonds are not secured by specific collateral, not secured by the Republic of Indonesia or other third parties and not included in the Bank Guarantee Bank program held by the Indonesia Deposit Insurance Corporation its successor in accordance with the legislation and follow the provisions of Article 19 paragraph (1) letter of PBI No.15/12/PBI/2013 concerning the Minimum Capital Requirement for Commercial Banks, and a subordinated obligations of the Bank that, in accordance with the provisions of Article 5.2 Trusteeship Agreement. The Bank did not provided allowance for Subordinated Bonds in considering of optimizing the use of emission funds in accordance with the purpose of emission usage plan. Laporan Tahunan 2021
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2021 dan 2020 (Disajikan dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS For the years ended December 31, 2021 and 2020 (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) 23. SURAT BERHARGA YANG DITERBITKAN (lanjutan) 23. MARKETABLE SECURITIES ISSUED (continued) Obligasi Subordinasi I Bank Jateng (lanjutan) Persyaratan penting dalam perjanjian Obligasi Subordinasi I Bank Jateng Tahun 2015 tanpa persetujuan tertulis dari agen pemantau tidak akan mengurangi modal dasar, ditempatkan dan disetor, melakukan penggabungan, pemisahan, peleburan dan pengambilalihan perusahaan. Manajemen berpendapat bahwa semua persyaratan/pembatasan yang ditetapkan dalam perjanjian perwaliamanatan telah dipenuhi. 24. PINJAMAN YANG DITERIMA Subordinated bonds I Bank Jateng (continued) The important requirements in the Subordinates Bonds I Bank Jateng of 2015 without the written approval of the monitoring agency shall not reduce the authorized, issued and paid-up capital, merge, segregate, consolidate and acquisition an enterprise. Management believes that all the requirements/restrictions set forth in the trustee agreement have been fulfilled. 24. BORROWINGS 2021 Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (dahulu Badan Layanan Umum Pusat Pembiayaan Pembangunan Hutan) PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) Jumlah a. 2020 129.711.735 311.269.302 79.689.159 73.857.554 37.187.859 12.958.612 259.547.365 43.563.465 9.406.131 438.096.452 Ministry of Cooperatives and Small and Medium Enterprises of the Republic of Indonesia Ministry of Public Work and Public Housing of the Republic of Indonesia Environmental Fund Management Agency (formerly Public Service Agency of Forest Financing Center) PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) Total Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah melalui Lembaga Pengelolaan Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) memberikan pinjaman (Liabilitas) kepada Bank Jateng yang telah memenuhi kriteria dan persyaratan sesuai dengan Peraturan Direksi LPDBKUMKM No.392/SP3/LPDB/2015 tanggal 14 Desember 2015 dan No.011/SP3/LPDB/2019 tanggal 18 Januari 2019 dan diperbaharui dengan No.T-PP00/220/SP3/LPDB/XII/2020 tanggal 2 Desember 2020. Total plafond pinjaman sebesar Rp287.440.000.000 (rupiah penuh) dengan saldo pinjaman posisi 31 Desember 2021 sebesar Rp129.711.735.292 (rupiah penuh). Tujuan penggunaan fasilitas pinjaman ini sebagai modal kerja pinjaman kepada Koperasi, UMKM, Koperasi Simpan Pinjam dan Unit simpan Pinjam yang tersebar diseluruh wilayah operasional Cabang dan Capem Bank Jateng. a. Ministry of Cooperatives and Small and Medium Enterprises of the Republic of Indonesia The Ministry of Cooperatives and Small and Medium Enterprises through the Revolving Fund Management Institute for Micro, Small and Medium Enterprises (LPDB-KUMKM) provides loans (Liabilities) to Bank Jateng that have met the criteria and requirements in accordance with the Directors Regulation of LPDB-KUMKM No.392/SP3/LPDB/2015 dated December 14, 2015 and No.011/SP3/ LPDB/2019 dated January 18, 2019. and updated by No.TPP00/220/SP3/LPDB/XII/2020. Total of loan ceiling amounting to Rp287,440,000,000 (full rupiah amount) with the position loan balance as of December 31, 2020 amounting to Rp129,711,735,292 (full rupiah amount). The purpose of using this loan facility as working capital loans to Cooperations, MSMEs, Savings and Loans Cooperations and Savings and Loans Units that are scattered throughout the operational areas of Branches and Sub Branches of Bank Jateng. Perjanjian tersebut telah diperpanjang sesuai dengan Perjanjian Kerjasama No.42 tanggal 28 Agustus 2020. The agreement has been extended in accordance with the Cooperation Agreement No.42 dated August 28, 2020. 2021 Annual Report 123 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 659
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2021 dan 2020 (Disajikan dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS For the years ended December 31, 2021 and 2020 (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) 24. PINJAMAN YANG DITERIMA (lanjutan) b. c. 660 24. BORROWINGS (continued) Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (dahulu Badan Layanan Umum Pusat Pembiayaan Pembangunan Hutan) PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah merupakan Bank Pelaksana yang ditunjuk oleh Badan Layanan Umum Pusat Pembiayaan Pembangunan Hutan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BLU Pusat P2H) sebagai pelaksana dan executing dalam penyaluran fasilitas dana bergulir. b. Environmental Fund Management Agency (formerly Public Service Agency of Forest Financing Center) PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah is an Executing Bank appointed by the Public Service Agency for the Center for Forest Development Financing at the Ministry of Environment and Forestry (P2H Central BLU) as executor and executing in channeling revolving fund facilities. Perjanjian Kerjasama antara Bank Jateng dengan Badan Layanan Umum Pusat Pembiayaan Pembangunan Hutan (BLU P2H) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang telah ditandatangani pada tanggal 19 Desember 2019 perihal Perjanjian Kerjasama No.24 dengan jangka waktu perjanjian selama 10 tahun. Cooperation Agreement between Bank Jateng and the Public Service Agency for the Center for Forest Development Financing (BLU P2H) Ministry of Environment and Forestry which was signed on December 19, 2019 regarding the Cooperation Agreement No.24 with an agreement period of 10 years. Tujuan penggunaan dalam rangka pembiayaan usaha kehutanan skala mikro, kecil dan menengah serta untuk emberikan akses bagi usaha mikro, kecil dan menengah usaha kehutanan off farm dan on farm dengan persyaratan ringan dan terjangkau. Pihak BLU Pusat P2H berkomitmen menyediakan pinjaman dengan plafon sebesar Rp275.000.000.000 (rupiah penuh). The purpose of use is to finance micro, small and medium scale forestry businesses and to provide access to off-farm and on-farm micro, small and medium-sized forestry businesses with light and affordable requirements. P2H Central BLU committed to provide a loan with a ceiling amounting to Rp275,000,000,000 (full rupiah amount). Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia 1) Kredit Likuiditas Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) Bank memperoleh fasilitas kredit dari Kementerian Perumahaan Rakyat Republik Indonesia berdasarkan Perjanjian Kerjasama No.22/DP/PKS/2012 dan No.8584/KRD.01.04/2012 tanggal 25 Oktober 2012 tentang Penyaluran Dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dalam rangka pengadaan perumahan melalui kredit/pembiayaan pemilikan rumah sejahtera. Perjanjian ini berlaku sejak ditandatangani sampai dengan tanggal 31 Desember 2014 dan diperpanjang setiap satu tahun sekali. c. Ministry of Public Work and Public Housing of the Republic of Indonesia 1) Liquidity Credit of Housing Finance Liquidity Facility (FLPP) The Bank acquired credit facility from Ministry of Public Housing of the Republic of Indonesia based on Agreement No.22/DP/MCC/2012 and No.8584/KRD.01.04/2012 dated October 25, 2012 regarding Fund Distributions of Housing Financing Liquidity Facility in order to procure housing through credit/financing home ownership sejahtera facility. This agreement is effective from the date of the signating up to December 31, 2014 and renewable annually. 124 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Laporan Tahunan 2021
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2021 dan 2020 (Disajikan dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS For the years ended December 31, 2021 and 2020 (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) 24. PINJAMAN YANG DITERIMA (lanjutan) c. 24. BORROWINGS (continued) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia (lanjutan) 1) Kredit Likuiditas Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) (lanjutan) Perjanjian kerjasama tersebut telah diperpanjang sesuai dengan Addendum Kerjasama No.HK.02.03Sg.DL/62/2017 dan No.10720/HT.01.04/KRD/2017 tanggal 21 Desember 2017, No.35/PKS/Sg/2018; No.4491/HT.01.04/KRD/2018 pada tanggal 22 Mei 2018, No.17/PKS/2019 dan No.7976/HT.01.04/DBR/2019 tanggal 19 Agustus 2019; No.28/MOU/Dp/2020 dan No.12494/HT.01.04/DBR/2020 pada tanggal 17 Desember 2020; No. 0502.HT.01.04.DBR.2021 dalam rangka pengadaan perumahan melalui kredit/pembiayaan pemilikan rumah sejahtera bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). c. Ministry of Public Work and Public Housing of the Republic of Indonesia (continued) 1) Liquidity Credit of Housing Finance Liquidity Facility (FLPP) (continued) The agreement has been extended based on Cooperation Addendum No.HK.02.03Sg.DL/62/2017 and No.10720/HT.01.04/KRD/2017 dated December 21, 2017; No.35/PKS/Sg/2018 and No.4491/HT.01.04/KRD/2018 dated May 22, 2018, No.17/PKS/2019 and No.7976/HT.01.04/DBR/2019 dated August 19, 2019; No 28/MOU/Dp/2020 and No.12494/HT.01.04/DBR/2020 dated December,17 2020. in the context of procuring housing through credit/housing finance for Low Income Society (MBR). Pinjaman tersebut disalurkan kepada kelompok KPR Kesejahteraan dengan margin paling tinggi sebesar 5% dan jangka waktu paling lama 20 tahun. The borrowings are distributed to KPR Kesejahteraan group with maximum 5% margin and maximum time period for 20 years. Saldo pinjaman yang diterima per 31 Desember 2021 dan 2020 masing-masing adalah sebesar Rp42.253.442.764 dan Rp38.145.192.654 (rupiah penuh). The outstanding borrowings as of December 31, 2021 and 2020, amounted to Rp42,253,442,764 (full rupiah amount) and Rp38,145,192,654 (full rupiah amount), respectively. (Unit Syariah) memperoleh fasilitas 2) Bank pembiayaan dari Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia berdasarkan Perjanjian Kerjasama No.73/PKS/Sg/2018 dan No.6827/HT.01.04/SYAR/2018 tanggal 14 Agustus 2018 tentang penyaluran dana fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan, pembiayaan pemilikan rumah sejahtera bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). 2) The Bank (Sharia Unit) obtained financing facility of Center of Financing Funds Management of Ministry of General Labor and Public Housing based on Agreement No.73/PKS/Sg/2018 and No.6827/HT.01.04/SYAR/2018 dated August 14, 2018 regarding fund distributions of liquidity facilitiesof housing financing, sejahtera housing financing facility for lower income society (MBR). 2021 Annual Report 125 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 661
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2021 dan 2020 (Disajikan dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS For the years ended December 31, 2021 and 2020 (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) 24. PINJAMAN YANG DITERIMA (lanjutan) c. 662 24. BORROWINGS (continued) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia (lanjutan) Perjanjian kerjasama ini telah diperpanjang sesuai dengan Adendum Kerjasama No.87/PKS/Sg/2019 dan No.13899/HT.01.04/SYA/2019; No.05/PKS/Pg/2021 dan No.0504/HT/01/04/SYA/2021 Perjanjian ini berlaku sejak ditandatangani sampai dengan tanggal 31 Desember 2021 dan diperpanjang setiap satu tahun sekali. Pembiayaan tersebut disalurkan kepada kelompok KPR Kesejahteraan dengan margin paling tinggi sebesar 5% dan jangka waktu paling lama 20 tahun. c. Ministry of Public Work and Public Housing of the Republic of Indonesia (continued) The Cooperation Agreement has been extended based on the Cooperation Addendum No.87/PKS/Sg/2019 and No.13899/HT.01.04/SYA/2019; No.05/PKS/Pg/2021 and No.0504/HT/01/04/SYA/2021. This agreement is valid from the date of signing until December 31, 2020 and extended once a year. The financing is distributed to the Welfare Mortgage group with the highest margin of 5% and a maximum period of 20 years. Pinjaman yang diterima Bank (Unit Syariah) per 31 Desember 2021 dan 2020 adalah sebesar Rp37.435.716.368 dan Rp26.752.625.261 (rupiah penuh). The Bank outstanding borrowings (Sharia Business Unit) as of December 31, 2021 and 2020, amounted to Rp37,435,716,368 and Rp26,752,625,261, respectively (full rupiah amount). Tujuan pemberian fasilitas kredit, adalah untuk disalurkan sebagai pembiayaan kepemilikan rumah sejahtera bagi masyarakat berpenghasilan rendah. The purpose of the loans facility is to be distributed as prosperity housing financing for low income society. Pemberian fasilitas KPR Sejahtera hanya dapat dilakukan kepada kelompok sasaran KPR Sejahtera berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No.552/KPTS/M/2016. The distribution of KPR Sejahtera facility can be only conducted to target group of KPR Sejahtera based on Ministry of General Labour and Public Housing decree No.552/KPTS/M/2016. 3) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia dan PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) 3) The Ministry of Public Working and Public Housing of the Republic of Indonesia and PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) Bank melakukan kerjasama Triparti antara Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia dan PT Sarana Multigriya Finansial (Persero), berdasarkan perjanjian kredit No.083/PKS/Sg/2018 dan perjanjian kredit No.091/PKS/PPDPPSMFBANKJATENG/VIII/2018 tanggal 14 Agustus 2018 . dan diperpanjang dengan Perjanjian Kerjasama No.105/FLPP/PP/SMF-BJTS/V/2021 tanggal 24 Mei 2021. The Bank has conducted a Triparti agreement between the Center of Housing Financing Funds Management of Ministry of Public Working and Public Housing of the Republic of Indonesia and PT Sarana Multigriya Finansial (Persero), based on loan agreement No.083/PKS/Sg/2018 and loan agreement No.091/PKS/PPDPPSMFBANKJATENG/VIII/2018 dated August 14, 2018 and extended by No.105/FLPP/PP/SMFBJTS/V/2021 dated May 24, 2021. 126 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Laporan Tahunan 2021
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2021 dan 2020 (Disajikan dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS For the years ended December 31, 2021 and 2020 (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) 24. PINJAMAN YANG DITERIMA (lanjutan) c. d. 24. BORROWINGS (continued) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia (lanjutan) Bank memperoleh pembiayaan dengan porsi sesuai dengan peraturan yang berlaku Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia No.463/KPTS/M/2018 tentang Proporsi Pendanaan Kredit/Pembiayaan Pemilikan Rumah Sejahtera, dimana Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia dan PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) menyediakan pendanaan dengan proporsi sebesar 75% dan Bank menyediakan sebesar 25%.Total outstanding posisi 31 Desember 2020 sebesar Rp420.575.976. Bank (Unit Syariah) melakukan kerjasama dalam penyaluran Pembiayaan Pemilikan Rumah Sejahtera bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah dimana PT SMF memberikan Fasilitas Pembiayaan Kepada Bank Jateng UUS sesuai porsi SMF berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku (saat ini sebesar 25 % dari pembiayaan yang diberikan Bank kepada nasabah FLPP) sesuai PKS No.216/AKAD/SMF-BJTS/IV/2020 tanggal 23 Desember 2020 dan diperpanjang berdasarkan Perjanjian kerja sama No.105/FLPP/PP/SMFBJTS/V/2021 tanggal 24 Mei 2021. Total outstanding posisi 31 Desember 2020 sebesar Rp12.538.035.001 c. Ministry of Public Work and Public Housing of the Republic of Indonesia (continued) The Bank has received financing facility with a portion suitable with the decree of Minister of Public Working and Public Housing of the Republic of Indonesia No.463/KPTS/M/2018 regarding Proportion of Sejahtera Housing Loans/Financing, where the Center of Housing Financing Funds Management of Ministry of Public Working and Public Housing of the Republic of Indonesia and PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) provide financing with proportion of 75% and the Bank provide 25%. Total outstanding balance as of December 31, 2020 amounted to Rp420,575,976. The Bank (Sharia Unit) cooperates in the distribution of Sejahtera Housing Financing for Low Income Communities where PT SMF provides Financing Facilities to Sharia Business Unit of Bank Jateng in accordance with the SMF portion based on the applicable laws and regulations (currently at 25% of the financing provided by the Bank to customers of FLPP) in accordance with PKS 216/AKAD/SMFBJTS/IV/2020 dated December 23, 2020 adn extended according Cooperation Agreement No.105/FLPP/PP/SMF-BJTS/V/2021 Dated May, 24 2021. Total outstanding balance as of December 31, 2020 amounted to Rp12,538,035,001. Saldo pinjaman yang diterima per 31 Desember 2021 dari Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia dan PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) berdasarkan proporsi pembiayaan yang diberikan masingmasing adalah sebesar Rp79.689.159.132 dan Rp12.958.610.977 (rupiah penuh). Borrowings balances received as of December 31, 2021 from the Center for Funding Management of Housing for the Ministry of Public Works and Public Housing of the Republic of Indonesia and PT Sarana Multigriya Financial (Persero) based on the proportion of financing provided amounted to Rp79,689,159,132 and RpRp12,958,610,977 (full rupiah amount). PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) Bank memperoleh pinjaman PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atas kredit kepemilikan rumah yang disalurkan kepada masyarakat berpenghasilan rendah oleh Bank berdasarkan perjanjian kredit No.101/PP/SMFBankJateng/VIII/2018. d. PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) The Bank acquired loan facility from PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) on housing credit which is distributed to low income people by the Bank based on loan agreement No.101/PP/SMFBankJateng/VIII/2018. 2021 Annual Report 127 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 663
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2021 dan 2020 (Disajikan dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS For the years ended December 31, 2021 and 2020 (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) 24. PINJAMAN YANG DITERIMA (lanjutan) d. 24. BORROWINGS (continued) PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) (lanjutan) Bank kembali memperoleh pinjaman refinancing PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) tanggal 14 Agustus 2018 dengan jangka waktu perjanjian sampai dengan 15 tahun sejak tanggal pencairan fasilitas pinjaman atau sesuai dengan jangka waktu KPR terpanjang dari masing-masing batch pencairan, dengan tingkat suku bunga paling rendah diberikan sebesar 4,45%. Hal-hal yang tidak boleh dilakukan (negative covenants), tanpa terlebih dahulu memperoleh persetujuan tertulis dari PT Sarana Multigriya Finansial (Persero), Bank tidak diperkenankan: 1) Mengajukan permohonan pernyataan pailit kepada pengadilan niaga untuk menyatakan pailit Bank sendiri. 1) Proposing bankruptcy application to the court in order to declare the Bank’s bankruptcy. 2) Mengalihkan/ menyerahkan kepada pihak lain, sebagian atau seluruhnya atas hak dan kewajiban yang timbul berkaitan dengan perjanjian ini. 2) Handing over to other parties, some or all of rights and obligations that occur regarding this agreement. 3) Mengikatkan diri sebagai penanggung atau penjamin hutang atau menjaminkan harta kekayaan Bank kepada pihak lain. 4) Menggunakan fasilitas pinjaman tidak sesuai tujuan penggunaan fasilitas pinjaman. 5) Melakukan perjanjian kredit KPR Sejahtera dengan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dalam hal: 3) Self-contracting as underwriter or guarantor or guaranting assets of the Bank to other parties. 4) Using the loans facility not in accordance with purpose of loans facility usage. 5) Conducting KPR Sejahtera credit agreement with low income society in the matter of: (i) Dokumen administrasi persyaratan KPR Sejahtera belum lengkap; kemampuan pemohon untuk (ii) Analisa mengangsur KPR Sejahtera tidak layak; (iii)Hasil pemeriksaan fisik bangunan rumah, prasarana dan sarana serta utilitas umum tidak memenuhi ketentuan sebagaimana diatur dalam Pasal 25 ayat (3) dan ayat (4) huruf b1, huruf b2, huruf b3 dan ayat (4) huruf a Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No.26/PRT/M/2016; (i) (iv)Harga jual rumah tidak sesuai dengan dokumen resmi akta jual beli atau perjanjian pengikatan jual beli; dan (iv) (v) Luas tanah yang terdapat dalam perjanjian kredit tidak sesuai dengan dokumen resmi akta jual beli atau perjanjian pengikatan jual beli. (v) Saldo pinjaman yang diterima per 31 Desember 2021 dan 2020 masing-masing adalah sebesar Rp12.958.610.977 dan Rp9.046.130.352 (rupiah penuh). 664 d. PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) (continued) The Bank obtained refinancing facility from PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) Tbk dated August 14, 2018, with term period of 15 years since the disbursement of the loans facility or according to the longest KPR term from each batch of receipt, with lowest interest rate given amounted to 4.45%. Negative covenants, without written consent from PT Sarana Multigriya Finansial (Persero), the Bank is not allowed to: 128 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah (ii) (iii) The administration documents for the KPR Sejahtera requirement are not complete; The analysis of the applicant’s ability to repay the KPR Sejahtera is not feasible; The result of physical checking on the house building, the facilities and infrastructures, and the general utility do not fulfill the requirement as stated on Article 25 paragraph 3 and paragraph 4, point b1, b2, and b3 and paragraph 4 point a in Ministry of Public Working and Public Housing Regulation No.26/PRT/M/2016; The sale price of the house is not in accordance with official sale and purchase deed or sale and purchase contract; and The size of the land mentioned in the agreement is not in accordance with the official document of sale and purchase deed or sale and purchase contract. The outstanding borrowings as of December 31, 2021 and 2020, amounted to Rp12,958,610,977 and Rp9,406,130,352 (full rupiah amount). Laporan Tahunan 2021
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2021 dan 2020 (Disajikan dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS For the years ended December 31, 2021 and 2020 (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) 25. PERPAJAKAN 25. TAXATION a. Utang pajak a. Taxes payable 2021 Pajak penghasilan pasal 29 b. 2020 183.641.538 Beban pajak penghasilan b. Income tax expenses 2021 Kini Tangguhan Jumlah c. 2020 (580.525.910) 171.260.411 (409.265.499) (434.289.621) 16.038.545 (418.251.076) Pajak kini Rekonsiliasi antara laba sebelum beban pajak seperti yang disajikan dalam laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain dan taksiran penghasilan kena pajak untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2021 dan 2020 adalah sebagai berikut: 2021 Laba sebelum pajak menurut laporan laba rugi ## 1.737.812.563 Perbedaan temporer Cadangan kerugian penurunan nilai kredit yang diberikan Jasa produksi Liabilitas imbalan kerja karyawan setelah dikurangi pembayaran Penyusutan aset hak guna Cadangan bonus Jumlah perbedaan temporer Current Deferred Total c. Current tax The reconciliation between income before tax expense, as shown in the statements of profit or loss and other comprehensive income and estimated taxable income for years ended December 31, 2021 and 2020 are as follows: 2020 1.540.479.753 757.278.535 72.475.633 316.139.369 24.099.796 (24.166.496) (29.140.259) 2.009.003 778.456.416 39.499.147 11.002.500 (16.384.126) 374.356.686 Perbedaan tetap 78.166.809 Tantiem Pengobatan dan rawat inap 16.161.423 12.063.593 Pajak Rekreasi dan olahraga 5.553.055 4.790.291 Jamuan tamu 4.209.281 Pajak undiah hadiah 3.572.334 Promosi 3.338.936 Sewa Iuran keanggotaan Badan Permusyawarahan 2.129.961 Perbankan Perbankan Daerah 1.151.788 Penyusutan Fasilitas kesehatan Direksi dan 1.140.677 Komisaris Bahan bakar minyak dan pelumas 1.131.672 kendaraan pejabat 1.081.845 Listrik rumah dinas pejabat Sewa kendaraan pejabat 134.491.665 Dipindahkan 2021 Annual Report Income tax article 29 57.756.454 60.047.901 14.119.974 1.590.928 3.132.245 4.300.028 2.643.388 2.913.462 1.765.208 1.117.984 941.309 267.113 645.838 93.485.378 129 Income before tax per statement of profit or loss Temporary differences Allowance for impairment losses - loans Productivity bonus Employee benefits liabilities after disbursement Depreciation of right of use assets Reserve bonus Total temporary differences Permanent differences Tantiem Medication and hospitalization Taxes Recreation and sports Banquet Repair, service and fuel oil Promotion Rent Contribution of Board Member of Consultative Regional Banking Depreciation Health facilities for Directors and Commissioners Fuel oil and lubricants for official vehicles Electricity for official residence Vehicle rent for official Carried forward PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 665
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2021 dan 2020 (Disajikan dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS For the years ended December 31, 2021 and 2020 (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) 25. PERPAJAKAN (lanjutan) 25. TAXATION (continued) c. Pajak kini (lanjutan) Perbedaan tetap (lanjutan) c. Current tax (continued) Permanent differences (continued) 2021 2020 134.491.665 Pindahan 841.327 Telepon Keamanan dan kebersihan rumah dinas pejabat 841.213 Telepon dan kebersihan rumah 717.496 dinas pejabat Reparasi, jasa dan bahan 256.922 bakar minyak 185.360 Denda 453.188 Air dan gas rumah dinas pejabat (40.658.100) Pendapatan reksadana Cadangan kerugian penurunan nilai (1.826.382) selain kredit yang diberikan (822.204) Pendapatan sewa 28.004.674 Lain-lain 122.485.159 Jumlah perbedaan tetap 2.638.754.138 Laba kena pajak Beban pajak penghasilan Brought forward Telephone 246.287 Security and cleaning for official residence 151.763 Telephone and cleaning for official residence 484.642 2.204.420 68.465 (49.482.659) (5.033.113) (1.041.604) 17.326.500 59.207.291 1.974.043.730 Jumlah (580.525.910) (580.525.910) (434.289.621) (434.289.621) Pajak dibayar di muka Pajak penghasilan pasal 22 Pajak penghasilan pasal 23 Pajak penghasilan pasal 25 Kurang bayar pajak penghasilan 1.575 396.882.797 (183.641.538) 7.365 376.525.802 (57.756.454) 22% x Rp2.638.754.138 22% x Rp1.974.043.730 d. 93.485.378 797.212 Income tax expense 22% x Rp2,638,754,138 22% x Rp1,974,043,730 Total Prepaid tax Income tax article 22 Income tax article 23 Income tax article 25 Under payment income tax Bank akan menyampaikan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) untuk tahun 2021 sesuai dengan prinsip self assessment berdasarkan perhitungan tersebut di atas. Perhitungan pajak penghasilan badan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 telah sesuai dengan Surat Pemberitahuan Tahunan yang dilaporkan ke kantor pajak. The Bank will submit Annual Tax Return (SPT) for 2021 with self assessment principle based on the above calculation. Rekonsiliasi tarif pajak Rekonsiliasi antara beban pajak dengan laba akuntansi untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2021 dan 2020 adalah sebagai berikut: d. Tax rate reconciliation The reconciliation between tax expense and the commercial profit for years ended December 31, 2021 and 2020 are as follows: Laba sebelum pajak menurut laporan laba rugi The calculation of corporate income tax for the year ended December 31, 2020 is in accordance with the Annual Notification Letter reported to the tax office. 2021 2020 1.737.812.563 1.540.479.753 Pajak dihitung pada tarif yang berlaku 22% x Rp1.737.812.563 22% x Rp1.540.479.753 666 Repair, service and fuel oil Fines Water and gas for official residence Income from mutual funds Allowance for impairment losses other than loans Income from rent Others Total permanent differences Taxable income Income before tax per statement of profit or loss Income tax computed (382.318.764) - 130 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah (338.905.546) 22% x Rp1,737,812,563 22% x Rp1,540,479,753 Laporan Tahunan 2021
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2021 dan 2020 (Disajikan dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS For the years ended December 31, 2021 and 2020 (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) 25. PERPAJAKAN (lanjutan) d. 25. TAXATION (continued) Rekonsiliasi tarif pajak (lanjutan) Perbedaan tetap Koreksi fiskal beda tetap Koreksi fiskal beda waktu Pajak kini Pajak tangguhan Jumlah beban pajak penghasilan 2021 Annual Report d. Tax rate reconciliation (continued) 2021 2020 122.485.159 778.456.416 (580.525.910) 171.260.411 (409.265.499) 131 59.207.291 374.356.686 (434.289.621) 16.038.545 (418.251.076) Permanent differences Tax correction permanent difference Tax correction time difference Current tax Deffered tax Tax income tax expense PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 667
- 668 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Laporan Tahunan 2021 e . kerja karyawan Aset pajak tangguhan - bersih surat berharga Perubahan nilai wajar hak guna Penyusutan aset Jasa produksi 593.249.701 (2.964.297) 2.420.550 52.842.153 80.384.130 1.915.376 Liabilitas imbalan 458.651.789 yang diberikan Cadangan bonus penurunan nilai - kredit Cadangan kerugian 31 Desember/ December 31, 2020 166.487.057 - (6.410.857) 15.944.638 (10.089.983) 441.981 166.601.278 Diakui pada laporan laba rugi/ Recognised in statements of profit or loss e. - 132 4.556.720 16.065.221 - - (11.508.501) - PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS For the years ended December 31, 2021 and 2020 (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) 4.773.354 - - - 4.773.354 - - Penyesuaian saldo awal/ Beginning balance adjustment 769.066.832 13.100.924 (3.990.307) 68.786.791 63.559.000 2.357.357 625.253.067 31 Desember/ December 31, 2021 Allowance for impairment losses on loans Bonus allowance Employee benefits liabilities Productivity bonus Depreciation of right of use assets Changes in fair value of marketable securities Deferred tax assets - net Deferred tax assets The tax effects of significant temporary differences between commercial reporting and tax purposes are as follows: 25. TAXATION (continued) Diakui pada penghasilan komprehensif lain/ Recognised in other comprehensive income Aset pajak tangguhan Pengaruh pajak tangguhan atas beda temporer yang signifikan antara pelaporan komersial dan perpajakan adalah sebagai berikut: 25. PERPAJAKAN (lanjutan) PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2021 dan 2020 (Disajikan dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) The original financial statements included herein are in the Indonesian language
- 2021 Annual Report PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 669 e . kerja karyawan 479.480.611 83.908.039 - 53.469.451 82.358.470 - 2.420.550 5.301.955 8.689.812 (3.604.508) 69.550.661 Diakui pada laporan laba rugi/ Recognised in statements of profit or loss (72.774.205) (76.803.372) - - 4.029.167 - - Diakui pada penghasilan komprehensif lain/ Recognised in other comprehensive income Manajemen berkeyakinan bahwa aset pajak tangguhan dapat dipulihkan dan dikompensasikan dengan laba fiskal pada masa mendatang. Aset pajak tangguhan - bersih surat berharga Perubahan nilai wajar hak guna Penyusutan aset Jasa produksi 76.892.217 6.272.595 Liabilitas imbalan 258.938.309 yang diberikan Cadangan bonus penurunan nilai - kredit Cadangan kerugian 31 Desember/ December 31, 2019 Aset pajak tangguhan (lanjutan) 25. PERPAJAKAN (lanjutan) PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2021 dan 2020 (Disajikan dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (79.524.321) (10.068.964) - (6.416.334) (9.227.066) (752.711) (53.059.246) Dampak perubahan tarif pajak/ Effect of changes in tax rate 487.081 - - 487.081 - - - Penyesuaian saldo awal/ Beginning balance adjustment Deferred tax assets (continued) 593.249.701 (2.964.297) 2.420.550 52.842.153 80.384.130 1.915.376 458.651.789 31 Desember/ December 31, 2020 Allowance for impairment losses on loans Bonus allowance Employee benefits liabilities Productivity bonus Depreciation of right of use assets Changes in fair value of marketable securities Deferred tax assets - net 133 Management believes that deferred tax assets can be utilised and compensated against future taxable income. 183.222.065 - - - - - 183.222.065 Dampak penerapan awal PSAK 71/ Effect of initial implementation PSAK 71 e. 25. TAXATION (continued) PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS For the years ended December 31, 2021 and 2020 (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) The original financial statements included herein are in the Indonesian language
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2021 dan 2020 (Disajikan dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 26. BEBAN YANG MASIH HARUS DIBAYAR PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS For the years ended December 31, 2021 and 2020 (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) 26. ACCRUED EXPENSES 2021 Jasa produksi Tantiem Beban bunga kepada pihak ketiga Beban bunga kepada bank lain Lain-lain Jumlah 27. ESTIMASI KERUGIAN KONTINJENSI ATAS 312.667.236 78.166.809 58.692.681 1.417.806 5.948.439 456.892.971 KOMITMEN Productivity services Tantiem Interest expenses to third parties Interest expenses to other banks Others Total 240.191.603 60.047.901 85.459.177 3.085.240 24.410.444 413.194.365 DAN 27. ESTIMATED LOSSES FROM COMMITMENTS AND CONTINGENCIES Perubahan estimasi kerugian pada komitmen dan kontinjensi adalah sebagai berikut: The movements of estimated losses on commitments and contingencies are as follows: a. a. Bank guarantees issued Garansi bank yang diterbitkan Stage 1 Saldo awal Transfer ke kerugian kredit ekspektasian sepanjang umurnya (Stage 2) Transfer ke kredit yang mengalami penurunan nilai (Stage 3) Transfer ke kerugian kredit ekspektasian 12 bulan (Stage 1) Perubahan bersih pada eksposur dan pengukuran kembali Saldo akhir Stage 2 Stage 3 Jumlah/Total - - 886.440 - - - - - - - - - - - - - - (180.295) 706.145 - Stage 2 2020 - Stage 3 (180.295) 706.145 - 1.665.882 - - - - - - - - - - - - - - - 1.665.882 (779.442) 886.440 - 134 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Beginning balance Transfer to lifetime expected credit losses (Stage 2) Transfer to credit impaired (Stage 3) Transfer to 12 months expected credit losses (Stage 1) Net change in exposure and remeasurement Ending balance Jumlah/Total - - Saldo awal Dampak penerapan awal PSAK 71 (Catatan 54) Saldo awal PSAK 71 Transfer ke kerugian kredit ekspektasian sepanjang umurnya (Stage 2) Transfer ke kredit yang mengalami penurunan nilai (Stage 3) Transfer ke kerugian kredit ekspektasian 12 bulan (Stage 1) Perubahan bersih pada eksposur dan pengukuran kembali Saldo akhir 2021 886.440 Stage 1 670 2020 - Beginning balance Effect on initial Implementation PSAK 71 (Note 54) 1.665.882 1.665.882 Beginning balance PSAK 71 Transfer to lifetime expected credit losses (Stage 2) - (779.442) 886.440 Transfer to credit impaired (Stage 3) Transfer to 12 months expected credit losses (Stage 1) Net change in exposure and remeasurement Ending balance Laporan Tahunan 2021
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2021 dan 2020 (Disajikan dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 27. ESTIMASI KERUGIAN KONTINJENSI (lanjutan) b. ATAS KOMITMEN DAN 27. ESTIMATED LOSSES FROM COMMITMENTS AND CONTINGENCIES (continued) Fasilitas kredit kepada nasabah yang belum ditarik Stage 1 Saldo awal Transfer ke kerugian kredit ekspektasian sepanjang umurnya (Stage 2) Transfer ke kredit yang mengalami penurunan nilai (Stage 3) Transfer ke kerugian kredit ekspektasian 12 bulan (Stage 1) Perubahan bersih pada eksposur dan pengukuran kembali Saldo akhir Saldo awal Dampak penerapan awal PSAK 71 (Catatan 54) Saldo awal PSAK 71 Transfer ke kerugian kredit ekspektasian sepanjang umurnya (Stage 2) Transfer ke kredit yang mengalami penurunan nilai (Stage 3) Transfer ke kerugian kredit ekspektasian 12 bulan (Stage 1) Perubahan bersih pada eksposur dan pengukuran kembali Saldo akhir Mutasi cadangan kerugian komitmen dan kontinjensi: Saldo awal tahun Dampak penerapan awal PSAK 71 (Catatan 54) Penyisihan (pemulihan) selama tahun berjalan Saldo akhir 2021 Annual Report b. Unused loan facilities to debtors Stage 2 7.136.231 (37.564) 2021 Jumlah/Total Stage 3 4.760 - 7.140.991 5.324 32.240 - - - - - - - 2.293 - (2.293) - 200.468 7.301.428 (7.791) - Stage 2 Stage 1 c. PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS For the years ended December 31, 2021 and 2020 (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) 2020 (32.240) - 160.437 7.301.428 - - 4.607.549 4.607.549 683.968 683.968 - 125 - - - - - - - - - - 1.849.474 7.140.991 2.528.807 7.136.231 penurunan (679.333) 4.760 nilai 2021 2020 - - 6.957.399 1.070.032 8.027.431 135 - Beginning balance Effect on initial Implementation PSAK 71 (Note 54) 5.291.517 5.291.517 Beginning balance PSAK 71 Transfer to lifetime expected credit losses (Stage 2) Transfer to credit impaired (Stage 3) Transfer to 12 months expected credit losses (Stage 1) Net change in exposure and remeasurement Ending balance c. Movement of allowance for impairment losses on commitments and contingencies: 8.027.431 (19.858) 8.007.573 Transfer to credit impaired (Stage 3) Transfer to 12 months expected credit losses (Stage 1) Net change in exposure and remeasurement Ending balance Jumlah/Total Stage 3 - (125) Beginning balance Transfer to lifetime expected credit losses (Stage 2) Beginning balance Effect on initial implementation PSAK 71 (Note 54) Allowance (reversal) during the year Ending balance PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 671
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2021 dan 2020 (Disajikan dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS For the years ended December 31, 2021 and 2020 (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) 28. LIABILITAS IMBALAN KERJA 28. EMPLOYEE BENEFITS LIABILITIES Bank memberikan program pensiun imbalan pasti, imbalan pascakerja sesuai dengan Undang-undang (UU) Ketenagakerjaan No.13/2003 dan imbalan kerja jangka panjang lainnya kepada karyawan yang memenuhi persyaratan. Imbalan pascakerja lain dan imbalan kerja jangka panjang lainnya merupakan imbalan kerja tanpa pendanaan. Jumlah karyawan yang berhak atas imbalan kerja tersebut adalah 3.430 dalam tahun 2021 dan 3.430 dalam tahun 2020. The Bank provides defined benefit pension plan, postemployment benefits in accordance with Labor Law No.13/2003 and other long-term benefits covering all qualifying employees. Other post-employment and other long-term benefits are accounted as unfunded defined benefit plan. The number of employees entitled to the benefits are 3,430 in 2021 and 3,430 in 2020. Pada bulan November 2020, Pemerintah Republik Indonesia telah menandatangani Undang-Undang No.11/2020 tentang Cipta Kerja ("Omnibus Law") yang antara lain akan berdampak pada liabilitas imbalan pascakerja. Namun demikian peraturan pelaksanaannya baru diterbitkan pada bulan Februari 2021. Bank sedang melakukan analisa terhadap Omnibus Law untuk dituangkan dalam Perjanjian Kerja Bersama ("PKB") In November 2020, the Goverment of the Republic of Indonesia hasl signed Law No.11/2020 relating to Job Creation ("Omnibus Law") that among others will impact the obligation for post-employment benefits. However, the implementation regulation has just issued in February 2021. The Bank has still analyzing the impact of this Omnibus Law it has been stated in Collective Labor Agreement ("CLA"). a. Program Pensiun Manfaat Pasti Berdasarkan data dari laporan keuangan Dana Pensiun PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 dan 2020, jumlah penerimaan iuran beban peserta/pegawai dan beban Bank sebagai berikut: a. 2021 Beban Bank Beban pegawai Jumlah 2020 35.268.297 7.161.583 42.429.880 30.566.137 6.231.104 36.797.241 Pada tanggal 31 Desember 2021 dan 2020, penilaian aktuaria atas beban pensiun Bank dilakukan oleh Kantor Konsultan Aktuaria (KKA) Agus Susanto (dahulu PT Dian Artha Tama), aktuaris independen, sesuai dengan PSAK 24 (Revisi 2013) dengan menggunakan metode Projected Unit Credit, sebagaimana tercantum dalam laporan No.003E/PSAK/KKA-AS/I/2022 tertanggal 3 Januari 2022 dan No.009-A/PSAK/DAT/I/2021 tertanggal 14 Januari 2021. Asumsi yang digunakan untuk menentukan penilaian aktuaris adalah sebagai berikut: Usia pensiun Tingkat kematian Tingkat cacat Tingkat pengunduran diri Tingkat bunga kewajiban Tingkat bunga aset 672 Defined Benefit Pension Program Based on data from the Financial Statements of Dana Pensiun PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah for the years ended December 31, 2021 and 2020, the total receipts of contributions expense of participant/employees and the expense of the Bank are as follows: As of December 31, 2021 and 2020, actuarial valuation on the Bank's pension fund was calculated by Kantor Konsultan Aktuaria (KKA) Agus Susanto (formerly PT Dian Artha Tama), an independent actuary, based on PSAK 24 (Revised 2013) using the Projected Unit Credit method, as stated in its report No.003E/PSAK/KKA-AS/I/2022 dated January 3, 2022 and No.009-A/PSAK/DAT/I/2021 dated January 14, 2021. The assumptions used for determining the actuary’s valuation are as follows: 2021 2020 56 tahun/years GAM -1971 0,01% 1% 6,90% 6,90% 56 tahun/years GAM -1971 0,01% 1% 6,70% 6,70% 136 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Bank expenses Employee expenses Total Pension age Mortality rate Disability rate Resignation rate Interest liabilities rate Interest asset rate Laporan Tahunan 2021
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2021 dan 2020 (Disajikan dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS For the years ended December 31, 2021 and 2020 (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) 28. LIABILITAS IMBALAN KERJA (lanjutan) 28. EMPLOYEE BENEFITS LIABILITIES (continued) b. Masa Persiapan Pensiun Pada tanggal 31 Desember 2021 dan 2020, perhitungan imbalan pascakerja Bank dihitung oleh Kantor Konsultan Aktuaria (KKA) Agus Susanto (dahulu PT Dian Artha Tama), aktuaris independen, sesuai dengan PSAK 24 (Revisi 2013) dengan menggunakan metode Projected Unit Credit, sebagaimana tercantum dalam laporan No.003B/PSAK/KKA-AS/I/2022 tertanggal 3 Januari 2022 dan No.009-B/PSAK/DAT/I/2021 tertanggal 14 Januari 2021. b. Asumsi yang digunakan untuk menentukan penilaian aktuaris adalah sebagai berikut: 2021 Usia pensiun Tingkat kematian Tingkat cacat Tingkat pengunduran diri Kenaikan gaji dan upah Tingkat bunga kewajiban The assumptions used for determining the actuary’s valuation are as follows: 2020 56 tahun/years GAM -1971 0,01% 1% 5% 7,30% 56 tahun/years GAM -1971 0,01% 1% 5% 7,30% c. Program Akhir Masa Jabatan Direksi dan Komisaris c. Bank menyelenggarakan Program Akhir Masa Jabatan Direksi dan Komisaris. Pada tanggal 31 Desember 2021 dan 2020, perhitungan imbalan pascakerja Bank dihitung oleh Kantor Konsultan Aktuaria (KKA) Agus Susanto (dahulu PT Dian Artha Tama), aktuaris independen, sesuai dengan PSAK 24 (Revisi 2013) dengan menggunakan metode Projected Unit Credit, sebagaimana tercantum dalam laporan No.003C/PSAK/KKA-AS/I/2022 tertanggal 3 Januari 2022 dan No.009-C/PSAK/DAT/I/2021 tertanggal 14 Januari 2021. Asumsi yang digunakan untuk menentukan penilaian aktuaris adalah sebagai berikut: Usia pensiun Tingkat kematian Tingkat cacat Tingkat pengunduran diri Kenaikan gaji dan upah Tingkat bunga kewajiban 2021 Annual Report Retirement Preparation Period As of December 31, 2021 and 2020, the calculation of post employee benefits of the Bank is calculated by Kantor Konsultan Aktuaria (KKA) Agus Susanto (formerly PT Dian Artha Tama), an independent actuary, based on PSAK 24 (Revised 2013) using the Projected Unit Credit Method, as stated in its report No.003B/PSAK/KKA-AS/I/2022 dated January 3, 2022 and No.009-B/PSAK/DAT/I/2021 dated January 14, 2021. End of Term Program of Directors and Commissioner The Bank has originated End of Term Program of Directors and Commissioners. As of December 31, 2021 and 2020, the calculation post employee benefits of the Bank is calculated by Kantor Konsultan Aktuaria (KKA) Agus Susanto (formerly PT Dian Artha Tama), an independent actuary, based on PSAK 24 (Revised 2013) using the Projected Unit Credit Method, as stated in its report No.003-C/PSAK/KKA-AS/I/2022 dated January 14, 2021 and No.009C/PSAK/DAT/I/2021 dated January 14, 2021. The assumptions used for determining the actuary’s valuation are as follows: 2021 2020 56 tahun/years GAM -1971 0,01% 1% 5% 3,50% 56 tahun/years GAM -1971 0,01% 1% 5% 4,20% 137 Pension age Mortality rate Disability rate Resignation rate Increase in salary and wages Interest liabilities rate Pension age Mortality rate Disability rate Resignation rate Increase in salary and wages Interest liabilities rate PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 673
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2021 dan 2020 (Disajikan dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS For the years ended December 31, 2021 and 2020 (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) 28. LIABILITAS IMBALAN KERJA (lanjutan) 28. EMPLOYEE BENEFITS LIABILITIES (continued) d. Program Penghargaan Masa Kerja dan Cuti Besar Pada tanggal 31 Desember 2021 dan 2020, perhitungan imbalan pascakerja Bank dihitung oleh Kantor Konsultan Aktuaria (KKA) Agus Susanto (dahulu PT Dian Artha Tama), aktuaris independen, sesuai dengan PSAK 24 (Revisi 2013) dengan menggunakan metode Projected Unit Credit, sebagaimana tercantum dalam laporan No.003A/PSAK/KKA-AS/I/2022 tertanggal 3 Januari 2022 dan No.009-A/PSAK/DAT/I/2021 tertanggal 14 Januari 2021. Asumsi yang digunakan untuk menentukan penilaian aktuaris adalah sebagai berikut: Usia pensiun Tingkat kematian Tingkat cacat Tingkat pengunduran diri Kenaikan gaji dan upah Tingkat bunga kewajiban d. 2021 2020 56 tahun/years GAM -1971 0,01% 1% 5% 7,30% 56 tahun/years GAM -1971 0,01% 1% 5% 7,30% e. Program Pensiun Dini Pada tanggal 31 Desember 2021 dan 2020, perhitungan imbalan pascakerja Bank dihitung oleh Kantor Konsultan Aktuaria (KKA) Agus Susanto (dahulu PT Dian Artha Tama), aktuaris independen, sesuai dengan PSAK 24 (Revisi 2013) dengan menggunakan metode Projected Unit Credit, sebagaimana tercantum dalam laporan No.003D/PSAK/KKA-AS/I/2022 tertanggal 3 Januari 2022 dan No.009-D/PSAK/DAT/I/2021 tertanggal 14 Januari 2021. Asumsi yang digunakan untuk menentukan penilaian aktuaris adalah sebagai berikut: Usia pensiun Tingkat kematian Tingkat cacat Tingkat pengunduran diri Kenaikan gaji dan upah Tingkat bunga kewajiban 674 Period of Employment and Leave Award Program As of December 31, 2021 and 2020, the calculation of employee benefits of the Bank is calculated by Kantor Konsultan Aktuaria (KKA) Agus Susanto (formerly PT Dian Artha Tama), an independent actuary, based on PSAK 24 (Revised 2013) using the Projected Unit Credit Method, as stated in its report No.003A/PSAK/KKA-AS/I/2022 dated January 3, 2022 and No.009-A/PSAK/DAT/I/2021 dated January 14, 2021. The assumptions used for determining the actuary’s valuation are as follows: e. Early Retirement Program As of December 31, 2021 and 2020, the calculation of employee benefits of the Bank is calculated by Kantor Konsultan Aktuaria (KKA) Agus Susanto (formerly PT Dian Artha Tama), an independent actuary, based on PSAK 24 (Revised 2013) using the Projected Unit Credit Method, as stated in its report No.003D/PSAK/KKA-AS/I/2022 dated January 3, 2022 and No.009-D/PSAK/DAT/I/2021 dated January 14, 2021. The assumptions used for determining the actuary’s valuation are as follows: 2021 2020 56 tahun/years GAM -1971 0,01% 1% 5% 7,30% 56 tahun/years GAM -1971 0,01% 1% 5% 7,30% 138 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Pension age Mortality rate Disability rate Resignation rate Increase in salary and wages Interest liabilities rate Pension age Mortality rate Disability rate Resignation rate Increase in salary and wages Interest liabilities rate Laporan Tahunan 2021
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2021 dan 2020 (Disajikan dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS For the years ended December 31, 2021 and 2020 (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) 28. LIABILITAS IMBALAN KERJA (lanjutan) 28. EMPLOYEE BENEFITS LIABILITIES (continued) f. Program Cuti Besar Pegawai Mikro Pada tanggal 31 Desember 2021 dan 2020, perhitungan imbalan pascakerja Bank dihitung oleh Kantor Konsultan Aktuaria (KKA) Agus Susanto (dahulu PT Dian Artha Tama), aktuaris independen, sesuai dengan PSAK 24 (Revisi 2013) dengan menggunakan metode Projected Unit Credit, sebagaimana tercantum dalam laporan No.003F/PSAK/KKA-AS/I/2022 tertanggal 3 Januari 2022 dan No.009-F/PSAK/DAT/I/2021 tertanggal 14 Januari 2021. Asumsi yang digunakan untuk menentukan penilaian aktuaris adalah sebagai berikut: Usia pensiun Tingkat kematian Tingkat cacat Tingkat pengunduran diri Kenaikan gaji dan upah Tingkat bunga kewajiban Leave Award Program for Micro Employee As of December 31, 2021 and 2020, the calculation of employee benefits of the Bank is calculated by Kantor Konsultan Aktuaria (KKA) Agus Susanto (formerly PT Dian Artha Tama), an independent actuary, based on PSAK 24 (Revised 2013) using the Projected Unit Credit Method, as stated in its report No.003F/PSAK/KKA-AS/I/2022 dated January 3, 2022 and No.009-F/PSAK/DAT/I/2021 dated January 14, 2021. The assumptions used for determining the actuary’s valuation are as follows: f. 2021 2020 56 tahun/years GAM -1971 0,01% 1% 5% 7,70% 56 tahun/years GAM -1971 0,01% 1% 5% 7,70% g. Program Kompensasi Perjanjian Kerja Waktu Tertentu g. Pada tanggal 31 Desember 2021, perhitungan imbalan pascakerja Bank dihitung oleh Kantor Konsultan Aktuaria (KKA) Agus Susanto (dahulu PT Dian Artha Tama), aktuaris independen, sesuai dengan PSAK 24 (Revisi 2013) dengan menggunakan metode Projected Unit Credit, sebagaimana tercantum dalam laporan No.003-H/PSAK/KKA-AS/I/2022 tertanggal 3 Januari 2022. Asumsi yang digunakan untuk menentukan penilaian aktuaris adalah sebagai berikut: Pension age Mortality rate Disability rate Resignation rate Increase in salary and wages Interest liabilities rate Leave Award Program for Work Agreements for Certain Time As of December 31, 2021, the calculation of employee benefits of the Bank is calculated by Kantor Konsultan Aktuaria (KKA) Agus Susanto (formerly PT Dian Artha Tama), an independent actuary, based on PSAK 24 (Revised 2013) using the Projected Unit Credit Method, as stated in its report No.003-H/PSAK/KKA-AS/I/2022 dated January 3, 2022. The assumptions used for determining the actuary’s valuation are as follows: 2021 Usia pensiun Tingkat kematian Tingkat cacat Tingkat pengunduran diri Kenaikan gaji dan upah Tingkat bunga kewajiban 2021 Annual Report 56 tahun/years GAM -1971 0,01% 1% 5% 4,50% 139 Pension age Mortality rate Disability rate Resignation rate Increase in salary and wages Interest liabilities rate PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 675
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2021 dan 2020 (Disajikan dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS For the years ended December 31, 2021 and 2020 (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) 28. LIABILITAS IMBALAN KERJA (lanjutan) 28. EMPLOYEE BENEFITS LIABILITIES (continued) h. Program Selisih Undang-Undang Cipta Kerja No.11 Tahun 2020 dengan Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK). h. Pada tanggal 31 Desember 2021, perhitungan imbalan pascakerja Bank dihitung oleh Kantor Konsultan Aktuaria (KKA) Agus Susanto (dahulu PT Dian Artha Tama), aktuaris independen, sesuai dengan PSAK 24 (Revisi 2013) dengan menggunakan metode Projected Unit Credit, sebagaimana tercantum dalam laporan No.003-G/PSAK/KKA-AS/I/2022 tertanggal 3 Januari 2022. Asumsi yang digunakan untuk menentukan penilaian aktuaris adalah sebagai berikut: Difference program Job Creation Law No.11 of 2020 and defined contribution pension based on contribution Bank to The Financial Institution of Pension Fund (DPLK). As of December 31, 2021, the calculation of employee benefits of the Bank is calculated by Kantor Konsultan Aktuaria (KKA) Agus Susanto (formerly PT Dian Artha Tama), an independent actuary, based on PSAK 24 (Revised 2013) using the Projected Unit Credit Method, as stated in its report No.003-G/PSAK/KKA-AS/I/2022 dated January 3, 2022. The assumptions used for determining the actuary’s valuation are as follows: 2021 Usia pensiun Tingkat kematian Tingkat cacat Tingkat pengunduran diri Kenaikan gaji dan upah Tingkat bunga kewajiban 676 56 tahun/years GAM -1971 0,01% 1% 5% 7,60% Pension age Mortality rate Disability rate Resignation rate Increase in salary and wages Interest liabilities rate Liabilitas imbalan kerja memberikan eksposur Bank terhadap risiko aktuarial seperti risiko investasi, risiko tingkat bunga dan risiko gaji. Employee benefit liabilities typically expose the Bank to actuarial risks, such as investment risk, interest rate risk and salary risk. Status Dana Pensiun sesuai dengan penilaian aktuaris adalah sebagai berikut: Risiko investasi Nilai kini kewajiban imbalan pasti pensiun dihitung menggunakan tingkat diskonto yang ditetapkan dengan mengacu pada imbal hasil obligasi korporasi berkualitas tinggi; jika pengembalian aset program dibawah tingkat tersebut, hal itu akan mengakibatkan defisit program. Saat ini, program tersebut memiliki investasi pada deposito berjangka, saham, dan obligasi. Pension Fund status based on actuarial valuation is as follows: Investment risk The present value of the defined benefit pension plan liability is calculated using a discount rate determined by reference to high quality corporate bond yields; if the return on plan asset is below this rate, it will create a plan deficit. Currently, the plan has investment in time deposit, shares, and bonds. Karena sifat jangka panjang dari liabilitas program, dewan dana pensiun perlu menetapkan bahwa bagian wajar dari aset program harus diinvestasikan pada deposito berjangka, saham, dan obligasi untuk meningkatkan imbal hasil yang dihasilkan oleh dana. Due to the long-term nature of the plan liabilities, the board of the pension fund considers it appropriate that a reasonable portion of the plan assets should be invested in time deposit, shares, and obligation to leverage the return generated by the fund. Risiko tingkat bunga Penurunan suku bunga obligasi akan meningkatkan liabilitas program; namun, sebagian akan di offset (saling hapus) oleh peningkatan imbal hasil atas investasi instrumen utang. Interest risk A decrease in the bond interest rate will increase the plan liability; however, this will be partially offset by an increase in the return of the plan’s debt investment. 140 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Laporan Tahunan 2021
- 2021 Annual Report PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah yang tidak didanai 286 .815.943 1.024.486 141 1.045.069 - 19.048 - - 19.048 288.904.546 130.840.133 121.385.257 36.679.156 (1.757.505.385) 1.794.184.541 Surplus Fair value of plan assets Present value of oblogation of ceiling assets Book value Present value of unfunded liabiliites 286.815.943 Effect of implementation liabiliites Present value of unfunded Surplus Fair value of plan assets oblogation Present value of Book value of ceiling assets Nilai buku - 1.045.069 - - 19.048 Jumlah/ Total 130.840.133 - 120.340.188 35.635.622 (1.757.505.385) 1.793.141.007 Dipindahkan/ Carried forward 198.000 - 198.000 198.000 Program Akhir Masa Jabatan Direksi dan Komisaris/ End of Term Program of Directors and Commissioner Effect of implementation 130.840.133 - 1.024.486 - Program selisih UndangUndang Cipta Kerja No.11 tahun 2020 dengan DPLK/ Difference program Job Creation Law No.11 of 2020 with DPLK 4.959.898 - 4.959.898 - - - Program Pensiun Dini/ Early Retirement Program ceiling aset 120.340.188 35.635.622 - 1.024.486 Program Kompensasi Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT)/ Work Agreements for Certain Time (PKWT) Program 2021 166.277.755 - - 166.277.755 - 166.277.755 Program Penghargaan Masa Kerja dan Cuti Besar/ Period of Employment and Leave Award Program Efek penerapan Nilai kini kewajiban yang tidak didanai Surplus 1.793.141.007 (1.757.505.385) Nilai wajar aset bersih Pindahan/ Brought forward Program Penghargaan Cuti Besar bagi pegawai Mikro/ Leave Award Program for Micro Employees 115.380.290 - 115.380.290 130.840.133 Nilai kini liabilitas ceiling aset Nilai buku Efek penerapan - - (130.840.133) Nilai kini kewajiban Surplus - (1.757.505.385) Nilai wajar aset bersih - 1.626.665.252 Masa Persiapan Pensiun/ Retirement Preparation Period Nilai kini liabilitas Program Pensiun Manfaat Pasti/ Defined Benefit Pension Program 2021 Salary risk The present value of the defined benefit plan liability is calculated by reference to the future salaries of plan participants. As such, an increase in the salary of the plan participants will increase the plan’s liability. Amounts recognized in the statement of financial position are as follows: Risiko gaji Nilai kini kewajiban imbalan pasti dihitung dengan mengacu pada gaji masa depan peserta program. Dengan demikian, kenaikan gaji peserta program akan meningkatkan liabilitas program itu. Jumlah yang diakui di laporan posisi keuangan adalah sebagai berikut: Pension Fund status based on actuarial valuation is as follows: (continued) 28. EMPLOYEE BENEFITS LIABILITIES (continued) PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS For the years ended December 31, 2021 and 2020 (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) The original financial statements included herein are in the Indonesian language Status Dana Pensiun sesuai dengan penilaian aktuaris adalah sebagai berikut: (lanjutan) 28. LIABILITAS IMBALAN KERJA (lanjutan) PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2021 dan 2020 (Disajikan dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 677
- PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 161 .145.799 113.874.327 60.826.197 161.145.799 39.951.564 Beban imbalan kerja - - 166.277.755 115.380.290 (39.004.716) - - - (61.773.045) - 44.426.718 (39.294.762) 161.145.799 Program Penghargaan Masa Kerja dan Cuti Besar/ Period of Employment and Leave Award Program komprehensif 6.056.447 14.391.133 (18.941.617) 113.874.327 Masa Persiapan Pensiun/ Retirement Preparation Period 2020 4.878.406 4.878.406 - - - 142 4.878.406 4.959.898 - 3.405.231 789.042 (4.112.781) - 498.553 - 498.553 - 498.553 Program Penghargaan Cuti Besar bagi pegawai Mikro/ Leave Award Program For Micro Employees 365.382.409 118.752.733 246.629.676 (1.676.147.725) 1.922.777.401 Jumlah/ Total liabiliites Book value unfunded Present value of - 198.000 - - - (23.961.127) 24.159.127 Program Akhir Masa Jabatan Direksi dan Komisaris/ End of Term Program of Directors and Commissioner - 286.815.943 (39.004.716) (52.311.367) 99.558.457 (86.310.287) 364.883.856 Dipindahkan/ Carried forward Deficit plan assets Fair value of oblogation Present value of Employer contribution Book value Comprehensive income Employee benefit expenses Benefit payments Beginning balance Movements employee benefit liabilities in statement of financial position are as follows: 24.159.127 - 24.159.127 - 24.159.127 Program Akhir Masa Jabatan Direksi dan Komisaris/ End of Term Program of Directors and Commissioner Amounts recognized in the statement of financial position are as follows: (continued) Program Pensiun Dini/ Early Retirement Program 2021 PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS For the years ended December 31, 2021 and 2020 (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) The original financial statements included herein are in the Indonesian language 28. EMPLOYEE BENEFITS LIABILITIES (continued) Program Pensiun Dini/ Early Retirement Program Iuran pemberi kerja Nilai buku Penghasilan - 60.826.197 Program Pensiun Manfaat Pasti/ Defined Benefit Pension Program Pembayaran imbalan Saldo awal - 161.145.799 113.874.327 - - - - 60.826.197 (1.676.147.725) 1.736.973.922 Masa Persiapan Pensiun/ Retirement Preparation Period Mutasi liabilitas imbalan kerja di laporan posisi keuangan adalah sebagai berikut: didanai Nilai buku yang tidak Nilai kini kewajiban Defisit aset bersih Nilai wajar liabilitas Nilai kini Program Pensiun Manfaat Pasti/ Defined Benefit Pension Program Program Penghargaan Masa Kerja dan Cuti Besar/ Period of Employment and Leave Award Program Jumlah yang diakui di laporan posisi keuangan adalah sebagai berikut: (lanjutan) 28. LIABILITAS IMBALAN KERJA (lanjutan) PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2021 dan 2020 (Disajikan dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 678 Laporan Tahunan 2021
- 2021 Annual Report PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah (39.004.716) 286.815.943 Iuran pemberi kerja Nilai buku 60.826.197 - Saldo awal tahun Imbal hasil ekspektasi aset program Iuran pemberi kerja Pembayaran manfaat Keuntungan aktuarial Saldo akhir tahun - - - 525.933 - 498.553 2021 - - 1.045.069 2020 143 - 1.045.069 - 1.582.228.261 115.502.663 36.797.241 (70.104.472) 11.724.032 1.676.147.725 24.159.127 - - - (1.320.984) (1.683.000) 27.163.111 Program Akhir Masa Jabatan Direksi dan Komisaris/ End of Term Program of Directors and Commissioner 19.048 - - 19.048 - - Program selisih UndangUndang Cipta Kerja No.11 tahun 2020 dengan DPLK/ Difference program Job Creation Law No .11 of 2020 with DPLK - 288.904.546 (39.004.716) (52.311.367) 101.148.507 (86.310.287) 365.382.409 (36.797.240) 365.382.409 - - 139.309.395 93.937.449 (54.438.303) 223.371.108 Jumlah/ Total Benefit payments Beginning balance Beginning balance of the year Return on expected plan assets Employer contribution Benefits paid Gain actuary Ending balance of the year Employer contribution Book value Comprehensive income expenses Employee benefit Benefit payments balance Beginning Book value Employer contribution Comprehensive income Employee benefit expenses 498.553 - - 498.553 - - Program Penghargaan Cuti Besar bagi pegawai Mikro/ Leave Award Program for Micro Employees Jumlah/ Total Movements employee benefit liabilities in statement of financial position are as follows: (continued) Movements in the fair value of the pension fund plan asset are as follows: 2020 4.878.406 - - 2.152.371 784.082 (2.885.988) 4.827.941 Program Pensiun Dini/ Early Retirement Program 1.676.147.725 112.301.896 39.004.716 (77.283.057) 7.334.105 1.757.505.385 PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS For the years ended December 31, 2021 and 2020 (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) The original financial statements included herein are in the Indonesian language 28. EMPLOYEE BENEFITS LIABILITIES (continued) Program Kompensasi Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT)/ Work Agreements for Certain Time (PKWT) Program 2021 161.145.799 - - - 40.482.481 (34.928.195) 155.591.513 Program Penghargaan Masa Kerja dan Cuti Besar/ Period of Employment and Leave Award Program 1.024.486 Mutasi kini atas nilai wajar aset program dana pensiun adalah sebagai berikut: - 113.874.327 - (36.797.240) Iuran pemberi kerja Nilai buku (6.453.690) 15.282.834 (14.941.120) 143.610.714 38.210.483 - 119.986.303 Masa Persiapan Pensiun/ Retirement Preparation Period Penghasilan komprehensif imbalan kerja Beban Pembayaran imbalan (84.197.760) (52.311.367) Penghasilan komprehensif Saldo awal 99.558.457 Beban imbalan kerja Program Pensiun Manfaat Pasti/ Defined Benefit Pension Program (86.310.287) Pembayaran imbalan - 364.883.856 Saldo awal Pindahan/ Brought forward Program Penghargaan Cuti Besar bagi pegawai Mikro/ Leave Award Program for Micro Employees Mutasi liabilitas imbalan kerja di laporan posisi keuangan adalah sebagai berikut: (lanjutan) 28. LIABILITAS IMBALAN KERJA (lanjutan) PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2021 dan 2020 (Disajikan dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 679
- 680 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Laporan Tahunan 2021 103 .921.159 20.113.773 1.552.112.793 1.676.147.725 Time deposits Bonds Others Book value Penilaian kembali liabilitas perubahan asumsi keuangan Penyesuaian pengalaman Beban tahun berjalan diakui sebagai penghasilan komprehensif lain berjalan diakui di laba rugi Beban tahun Biaya jasa kini Biaya bunga Biaya jasa lalu Laba aktuaria Pendapatan bunga aset program Bunga atas dampak batasan aset - (112.301.897) - 6.056.448 6.056.448 61.773.045 - 61.773.045 14.391.133 - - 39.951.564 6.078.307 8.312.826 35.876.209 Masa Persiapan Pensiun/ Retirement Preparation Period 116.377.252 Program Pensiun Manfaat Pasti/ Defined Benefit Pension Program 144 - - - 44.426.718 - - - - 789.042 - - - - - - - - recognized in profit or loss Current service cost Interest cost Past cost Gain actuarial Interest income on plan assets Interest of assets limit impact Expense for the current year Obligation remeasurement changes in financial assumptions 6.056.448 Experience adjustment Expense for the current year recognized as 67.829.493 other comprehensive income 61.773.045 99.558.457 - (112.301.897) - (12.082.261) (1.212.683) - 137.824.528 86.118.087 Dipindahkan/ Carried forward (10.869.578) 198.000 Program Akhir Masa Jabatan Direksi dan Komisaris/ End of Term Program of Directors and Commissioner 1.014.683 432.918 Program Pensiun Dini/ Early Retirement Program 356.124 11.763.643 43.532.653 Program Penghargaan Masa Kerja dan Cuti Besar/ Period of Employment and Leave Award Program 2021 Components of long term employee benefit expense recognizes in statement of profit or loss and other comphrehensive income are as follows: The weighted return as explained above are the expected return for the following year. The expected rate of return used is 8% per annum in 2021 and 2020, respectively. 6,20% 1,20% - Nilai Wajar Aset Program/ Fair Value of Plan Assets Pengembalian tertimbang seperti yang dijelaskan di atas adalah hasil yang diharapkan selama satu tahun ke depan. Tingkat bunga pengembalian yang diharapkan yang digunakan pada tahun 2021 dan 2020 adalah masing-masing sebesar 8% per tahun. Komponen biaya imbalan kerja jangka panjang yang diakui di laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain adalah sebagai berikut: 108.965.334 21.090.065 1.627.449.988 1.757.505.386 Tingkat Imbal Hasil Ekspektasian/ Expected return 2020 The fair value of the above equity and debt instruments is determined based on quoted market prices in active markets. The policy has been implemented during the currentt and prior years. 6,20% 1,20% - Nilai Wajar Aset Program/ Fair Value of Plan Assets 2021 The major categories of plan assets and the expected rate of return at the end of the reporting period for each category are as follows: 28. EMPLOYEE BENEFITS LIABILITIES (continued) PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS For the years ended December 31, 2021 and 2020 (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) Nilai wajar instrumen ekuitas dan utang di atas ditentukan berdasarkan harga pasar kuotasian di pasar aktif. Kebijakan ini telah dilaksanakan selama tahun berjalan dan sebelumnya. Deposito berjangka Obligasi Lain-lain Nilai buku Tingkat Imbal Hasil Ekspektasian/ Expected return Kategori utama aset program dan tingkat imbal hasil ekspektasi pada akhir periode pelaporan untuk setiap kategori adalah sebagai berikut: 28. LIABILITAS IMBALAN KERJA (lanjutan) PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2021 dan 2020 (Disajikan dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) The original financial statements included herein are in the Indonesian language
- 2021 Annual Report PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 681 - - Penilaian kembali liabilitas perubahan asumsi keuangan Penyesuaian pengalaman Beban tahun berjalan diakui sebagai penghasilan komprehensif lain Biaya jasa kini Biaya bunga Biaya jasa lalu Laba aktuaria Pendapatan bunga aset program Bunga atas dampak batasan aset Beban tahun berjalan diakui di laba rugi - (22.093) - - (12.082.261) (112.301.897) - - - - (52.311.367) 145 - - 9.461.678 - - - 1.045.069 - (61.773.045) 525.933 - 38.389 - 225.574 509.637 819.495 Program Kompensasi Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT)/ Work Agreements for Certain Time (PKWT) Program 2021 86.118.087 99.558.457 - - - - - 19.048 - - - 16.485 2.563 Program Selisih UndangUndang Cipta Kerja No.11 Tahun 2020 dengan DPLK/ Difference Program Job Creation Law No .11 of 2020 with DPLK Jumlah/ Total (52.311.367) 9.461.678 (61.773.045) 101.148.507 - (112.301.897) (12.104.354) 242.059 137.862.917 87.449.782 Obligation remeasurement changes in financial assumptions Experience adjustment Expense for the current year recognized as other comprehensive income Current service cost Interest cost Past cost Gain actuarial Interest income on plan assets Interest of assets limit impact Expense for the current year recognized in profit or loss Components of long term employee benefit expense recognizes in statement of profit or loss and other comphrehensive income are as follows: (continued) - PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS For the years ended December 31, 2021 and 2020 (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) 28. EMPLOYEE BENEFITS LIABILITIES (continued) 137.824.528 Pindahan/ Brought forward Program Penghargaan Cuti Besar bagi Pegawai Mikro/ Leave Award Program for Micro Employees Komponen biaya imbalan kerja jangka panjang yang diakui di laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain adalah sebagai berikut: (lanjutan) 28. LIABILITAS IMBALAN KERJA (lanjutan) PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2021 dan 2020 (Disajikan dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) The original financial statements included herein are in the Indonesian language
- 682 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Laporan Tahunan 2021 Penilaian kembali liabilitas perubahan asumsi keuangan Penyesuaian pengalaman Beban tahun berjalan diakui sebagai penghasilan komprehensif lain Biaya jasa kini Biaya bunga Biaya jasa lalu Laba aktuaria Pendapatan bunga aset program Bunga atas dampak batasan aset Beban tahun berjalan diakui di laba rugi (6.453.690) 22.615.714 15.282.834 38.210.484 (8.509.836) - - - - (115.502.663) 2.056.146 - - 22.615.714 - - - - - - 146 2.152.371 2.076.345 76.026 784.081 - - - - 366.923 417.158 Program Pensiun Dini/ Early Retirement Program 2020 - 40.482.482 PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS For the years ended December 31, 2021 and 2020 (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) - (12.466.607) (12.687.757) 221.150 (1.320.984) - - (12.466.606) 24.969.036 (19.121.248) 5.847.788 - 93.937.450 - 498.553 - (115.502.663) - (13.779.375) 239.828 132.242.524 90.737.136 Jumlah/ Total - 239.828 1.575.460 - 258.725 Program Penghargaan Cuti Besar bagi Pegawai Mikro/ Leave Award Program for Micro Employees 9.570.162 Program Akhir Masa Jabatan Direksi dan Komisaris/ End of Term Program of Directors and Commissioner Obligation remeasurement changes in financial assumptions Experience adjustment Expense for the current year recognized as other comprehensive income Current service cost Interest cost Past cost Gain actuarial Interest income on plan assets Interest of assets limit impact Expense for the current year recognized in profit or loss Components of long term employee benefit expense recognizes in statement of profit or loss and other comphrehensive income are as follows: (continued) 28. EMPLOYEE BENEFITS LIABILITIES (continued) - (1.312.769) 11.824.955 9.118.959 109.356.227 29.970.296 Program Penghargaan Masa Kerja dan Cuti Besar/ Period of Employment and Leave Award Program 6.163.875 Masa Persiapan Pensiun/ Retirement Preparation Period 44.356.920 Program Pensiun Manfaat Pasti/ Defined Benefit Pension Program Komponen biaya imbalan kerja jangka panjang yang diakui di laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain adalah sebagai berikut: (lanjutan) 28. LIABILITAS IMBALAN KERJA (lanjutan) PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2021 dan 2020 (Disajikan dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) The original financial statements included herein are in the Indonesian language
- 2021 Annual Report PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 683 1 .515.729.978 1.755.413.463 1.667.841.875 1.589.216.495 Analisa sensitivitas kenaikan gaji Jika tingkat +1% Jika tingkat -1% Program Pensiun Manfaat Pasti/ Defined Benefit Pension Program Analisa sensitivitas tingkat diskonto Jika tingkat +1% Jika tingkat -1% Analisa sensitivitas 28. LIABILITAS IMBALAN KERJA (lanjutan) PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2021 dan 2020 (Disajikan dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 122.483.653 109.030.328 108.753.543 122.913.381 Masa Persiapan Pensiun/ Retirement Preparation Period 147 175.356.411 158.096.344 157.222.720 176.486.917 2021 Program Penghargaan Masa Kerja dan Cuti Besar/ Period of Employment and Leave Award Program 5.257.695 4.690.375 4.697.970 5.254.125 Program Pensiun Dini/ Early Retirement Program Sensitivity analysis 198.000 198.000 198.000 198.000 Program Akhir Masa Jabatan Direksi dan Komisaris/ End of Term Program of Directors and Commissioner 28. EMPLOYEE BENEFITS LIABILITIES (continued) Sensitivity analysis of salary increase If rate +1% If rate -1% Sensitivity analysis of discount rate If rate +1% If rate -1% PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS For the years ended December 31, 2021 and 2020 (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) The original financial statements included herein are in the Indonesian language
- PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 956 .231 1.100.978 1.100.194 955.693 Analisa sensitivitas kenaikan gaji Jika tingkat +1% Jika tingkat -1% Program Penghargaan Cuti Besar bagi Pegawai Mikro/ Leave Award Program for Micro Employees Analisa sensitivitas tingkat diskonto Jika tingkat +1% Jika tingkat -1% Analisa sensitivitas (lanjutan) 28. LIABILITAS IMBALAN KERJA (lanjutan) PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2021 dan 2020 (Disajikan dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 684 Laporan Tahunan 2021 148 1.058.735 1.031.472 1.031.486 1.058.999 Program Kompensasi Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT)/ Work Agreements for Certain Time (PKWT) Program 2021 20.068 18.179 18.193 19.997 Program Selisih Undang-Undang Cipta Kerja No.11 Tahun 2020 dengan DPLK/ Difference Program Job Creation Law No.11 of 2020 with DPLK Sensitivity analysis (continued) 28. EMPLOYEE BENEFITS LIABILITIES (continued) Sensitivity analysis of salary increase If rate +1% If rate -1% Sensitivity analysis of discount rate If rate +1% If rate -1% PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS For the years ended December 31, 2021 and 2020 (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) The original financial statements included herein are in the Indonesian language
- 2021 Annual Report PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 1 .550.158.493 1.964.777.834 1.800.365.071 1.679.420.857 Analisa sensitivitas tingkat diskonto Jika tingkat +1% Jika tingkat -1% Analisa sensitivitas kenaikan gaji Jika tingkat +1% Jika tingkat -1% Program Pensiun Manfaat Pasti/ Defined Benefit Pension Program Analisa sensitivitas (lanjutan) 28. LIABILITAS IMBALAN KERJA (lanjutan) 120.884.343 107.569.702 107.298.409 121.308.639 Masa Persiapan Pensiun/ Retirement Preparation Period PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2021 dan 2020 (Disajikan dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 685 170.184.108 152.965.354 152.241.038 171.144.846 Program Penghargaan Masa Kerja dan Cuti Besar/ Period of Employment and Leave Award Program 149 5.155.113 4.627.636 4.634.700 5.151.807 Program Pensiun Dini/ Early Retirement Program 2020 24.297.132 24.021.122 24.020.122 24.300.819 Program Akhir Masa Jabatan Direksi dan Komisaris/ End of Term Program of Directors and Commissioner 525.985 473.371 473.971 525.775 Program Penghargaan Cuti Besar bagi Pegawai Mikro/ Leave Award Program for Micro Employees Sensitivity analysis (continued) 28. EMPLOYEE BENEFITS LIABILITIES (continued) 2.121.411.752 1.969.078.042 1.838.826.733 2.287.209.720 Jumlah/ Total Sensitivity analysis of salary increase If rate +1% If rate -1% Sensitivity analysis of discount rate If rate +1% If rate -1% PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS For the years ended December 31, 2021 and 2020 (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) The original financial statements included herein are in the Indonesian language
- 686 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Laporan Tahunan 2021 862 .962.359 414.987.802 192.327.693 156.387.398 Nilai kini manfaat diharapkan akan dibayarkan di: - kurang dari 1 tahun - tahun ke 1 - 5 - tahun ke 5 - 10 - tahun ke 10 dan seterusnya Program Pensiun Manfaat Pasti/ Defined Benefit Pension Program Jatuh tempo profil liabilitas manfaat pasti 28. LIABILITAS IMBALAN KERJA (lanjutan) PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2021 dan 2020 (Disajikan dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 26.755.798 62.394.365 26.230.128 Masa Persiapan Pensiun/ Retirement Preparation Period 150 80.752.624 10.993.348 48.059.693 26.472.091 Program Penghargaan Masa Kerja dan Cuti Besar/ Period of Employment and Leave Award Program 3.225.113 76 696.452 1.038.256 Program Pensiun Dini/ Early Retirement Program 2021 - 198 - Program Akhir Masa Jabatan Direksi dan Komisaris/ End of Term Program of Directors and Commissioner Maturity profile of the defined benefit obligation 28. EMPLOYEE BENEFITS LIABILITIES (continued) 159.612.511 - 862.962.633 415.684.254 193.365.949 Dipindahkan/ Carried forward Present value of benefits expected to be paid in: - less than 1 year - 1st - 5th years - 5th - 10th years 10th years and beyond limit impact PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS For the years ended December 31, 2021 and 2020 (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) The original financial statements included herein are in the Indonesian language
- 2021 Annual Report PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Nilai kini manfaat diharapkan akan dibayarkan di : - kurang dari 1 tahun - tahun ke 1 - 5 - tahun ke 5 - 10 - tahun ke 10 dan seterusnya 862.962.633 415.684.254 193.365.949 159.612.511 Pindahan/ Brought forward Jatuh tempo profil liabilitas manfaat pasti (lanjutan) 28. LIABILITAS IMBALAN KERJA (lanjutan) PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2021 dan 2020 (Disajikan dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 687 976.845 47.641 - Program Penghargaan Cuti Besar bagi Pegawai Mikro/ Leave Award Program for Micro Employees 151 1.045.069 - Program Kompensasi Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT)/ Work Agreements for Certain Time (PKWT) Program 2021 370 18.678 Program Selisih Undang-Undang Cipta Kerja No.11 Tahun 2020 dengan DPLK/ Difference Program Job Creation Law No.11 of 2020 with DPLK 862.963.003 417.706.168 193.413.590 159.631.189 Jumlah/ Total Maturity profile of the defined benefit obligation (continued) 28. EMPLOYEE BENEFITS LIABILITIES (continued) Present value of benefits expected to be paid in: - less than 1 year - 1st - 5th years - 5th - 10th years '- 10th years and beyond impact PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS For the years ended December 31, 2021 and 2020 (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) The original financial statements included herein are in the Indonesian language
- 688 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Laporan Tahunan 2021 693 .577.600 476.402.955 395.222.307 171.771.060 Nilai kini manfaat diharapkan akan dibayarkan di: - kurang dari 1 tahun - tahun ke 1 - 5 - tahun ke 5 - 10 - tahun ke 10 dan seterusnya Program Pensiun Manfaat Pasti/ Defined Benefit Pension Program 23.610.620 55.506.286 34.757.420 Masa Persiapan Pensiun/ Retirement Preparation Period Jatuh tempo profil liabilitas manfaat pasti (lanjutan) 28. LIABILITAS IMBALAN KERJA (lanjutan) PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2021 dan 2020 (Disajikan dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 72.573.960 6.910.733 39.780.026 41.881.080 Program Penghargaan Masa Kerja dan Cuti Besar/ Period of Employment and Leave Award Program 152 2.841.724 87.592 648.516 1.388.078 Program Pensiun Dini/ Early Retirement Program 2020 - 20.028.725 4.130.402 - Program Akhir Masa Jabatan Direksi dan Komisaris/ End of Term Program of Directors and Commissioner 498.553 - Program Penghargaan Cuti Besar bagi pegawai Mikro/ Leave Award Program for Micro Employees Maturity profile of the defined benefit obligation (continued) 28. EMPLOYEE BENEFITS LIABILITIES (continued) 270.797.364 720.604.650 576.468.185 473.248.885 Jumlah/ Total Present value of benefits expected to be paid in: - less than 1 year - 1st - 5th years - 5th - 10th years - 10th years and beyond impact PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS For the years ended December 31, 2021 and 2020 (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) The original financial statements included herein are in the Indonesian language
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2021 dan 2020 (Disajikan dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS For the years ended December 31, 2021 and 2020 (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) 29. LIABILITAS SEWA 29. LEASE LIABILITIES 2021 Mesin Kendaraan Bangunan Jumlah 2020 25.865.950 12.706.480 38.572.430 29.532.850 6.062.325 438.911 36.034.086 Berikut ini ringkasan komponen perubahan liabilitas yang timbul dari sewa: Saldo awal Arus kas Perubahan non kas - penambahan Saldo akhir Titipan gaji pensiunan Setoran jaminan Pendapatan yang belum diakui Lain-lain Jumlah The following summarizes the component of changes in the liabilities arising from leases: 2021 2020 36.034.086 (23.662.866) 26.201.210 38.572.430 44.638.375 (32.667.270) 24.062.981 36.034.086 - 30. LIABILITAS LAIN-LAIN - 2021 2020 327.763.403 49.412.872 4.222.323 10.213.169 295.484.075 47.549.119 5.199.244 5.628.119 391.611.767 353.860.557 2021 Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Pemerintah Kota/Kabupaten: Kota Semarang Kabupaten Sukoharjo Kabupaten Pati Kabupaten Pemalang Dipindahkan 2021 Annual Report The Bank's share capital as of December 31, 2021 and 2020 are as follows: 2020 5.000.000.000 (1.161.961.000) 3.838.039.000 Pemegang saham Susunan pemegang saham Bank pada tanggal 31 Desember 2021 dan 2020 adalah sebagai berikut: Pemegang Saham Pension salary deposits Security deposits Unearned revenue Others Total 31. SHARE CAPITAL Modal saham Bank pada tanggal 31 Desember 2021 dan 2020 adalah sebagai berikut: b. Beginning balance Cash flows Non cash change - additions Ending balance 30. OTHER LIABILITIES 31. MODAL SAHAM Modal dasar Modal belum disetor Modal disetor Machines Vehichles Buildings Total 5.000.000.000 (1.356.261.000) 3.643.739.000 b. Shareholders The composition of shareholders of the Bank as of December 31, 2021 and 2020 are as follows: 31 Desember/December 31, 2021 Jumlah lembar Persentase Jumlah saham/ kepemilikan/ modal disetor/ Number of Percentage of Total paid-in shares ownership capital 1.830.289 47,69 166.201 4,33 149.213 3,89 106.697 2,78 85.284 2,22 2.337.684 60,91 153 Authorized capital Unpaid-up capital Paid-up capital Shareholders Government of Jawa Tengah Province Government of Municipalities/Regencies: 166.201.000 Municipality of Semarang 149.213.000 Regency of Sukoharjo 106.697.000 Regency of Pati 85.284.000 Regency of Pemalang 2.337.684.000 Carried forward 1.830.289.000 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 689
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2021 dan 2020 (Disajikan dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS For the years ended December 31, 2021 and 2020 (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) 31. MODAL SAHAM (lanjutan) 31. SHARE CAPITAL (continued) b. Pemegang saham (lanjutan) Pemegang Saham Pindahan Kabupaten Cilacap Kabupaten Demak Kota Salatiga Kabupaten Banjarnegara Kabupaten Grobogan Kabupaten Wonogiri Kabupaten Kendal Kabupaten Tegal Kabupaten Boyolali Kabupaten Purworejo Kabupaten Wonosobo Kota Tegal Kabupaten Klaten Kabupaten Blora Kabupaten Kebumen Kabupaten Sragen Kota Surakarta Kabupaten Brebes Kabupaten Karanganyar Shareholders (continued) 2.337.684 60,91 2.337.684.000 84.521 2,20 84.521.000 82.499 2,15 82.499.000 77.495 2,02 77.495.000 73.970 1,93 73.970.000 67.006 1,75 67.006.000 61.198 1,59 61.198.000 60.350 1,57 60.350.000 54.748 1,43 54.748.000 53.070 1,38 53.070.000 52.374.000 52.374 1,36 51.501 1,34 51.501.000 51.183 1,33 51.183.000 50.799 1,32 50.799.000 47.747 1,24 47.747.000 46.279 1,21 46.279.000 46.557 1,21 46.557.000 46.170 1,20 46.170.000 46.102 1,20 46.102.000 46.000 1,21 46.000.000 Kabupaten Banyumas Kabupaten Semarang Kabupaten Magelang 42.469 1,11 42.469.000 41.752 1,09 41.752.000 39.296 1,02 39.296.000 Kabupaten Temanggung Kabupaten Rembang Kabupaten Batang 39.020 1,02 39.020.000 37.376 0,97 37.376.000 36.334 0,95 36.334.000 Kabupaten Purbalingga Kabupaten Pekalongan Kabupaten Kudus Kota Magelang Kota Pekalongan Kabupaten Jepara Jumlah 690 b. 31 Desember/December 31, 2021 Jumlah lembar Persentase Jumlah saham/ kepemilikan/ modal disetor/ Number of Percentage of Total paid-in shares ownership capital 34.605 0,90 34.605.000 31.000 0,81 31.000.000 30.000 0,78 30.000.000 26.773 0,70 26.773.000 23.661 0,62 23.661.000 18.500 0,48 18.500.000 3.838.039 100,00 3.838.039.000 154 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Shareholders Brought forward Regency of Cilacap Regency of Demak Municipality of Salatiga Regency of Banjarnegara Regency of Grobogan Regency of Wonogiri Regency of Kendal Regency of Tegal Regency of Boyolali Regency of Purworejo Regency of Wonosobo Municipality of Tegal Regency of Klaten Regency of Blora Regency of Kebumen Regency of Sragen Municipality of Surakarta Regency of Brebes Regency of Karanganyar Regency of Banyumas Regency of Semarang Regency of Magelang Regency of Temanggung Regency of Rembang Regency of Batang Regency of Purbalingga Regency of Pekalongan Regency of Kudus Municipality of Magelang Municipality of Pekalongan Regency of Jepara Total Laporan Tahunan 2021
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2021 dan 2020 (Disajikan dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS For the years ended December 31, 2021 and 2020 (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) 31. MODAL SAHAM (lanjutan) 31. SHARE CAPITAL (continued) b. Pemegang saham (lanjutan) Pemegang Saham Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Pemerintah Kota/Kabupaten: Kota Semarang Kabupaten Sukoharjo Kabupaten Pati Kabupaten Pemalang Kabupaten Demak Kabupaten Cilacap Kota Salatiga Kabupaten Banjarnegara Kabupaten Grobogan Kabupaten Wonogiri Kabupaten Kendal Kabupaten Purworejo Kabupaten Klaten Kabupaten Tegal Kabupaten Boyolali Kabupaten Wonosobo Kabupaten Blora Kabupaten Kebumen Kota Tegal Kabupaten Sragen Kabupaten Temanggung Kabupaten Brebes Kota Surakarta Kabupaten Semarang Kabupaten Rembang Kabupaten Banyumas Kabupaten Purbalingga Kabupaten Magelang Kabupaten Karanganyar Kabupaten Batang Kabupaten Pekalongan Kabupaten Kudus Kota Magelang Kota Pekalongan Kabupaten Jepara Jumlah 2021 Annual Report b. Shareholders (continued) 31 Desember/December 31, 2020 Jumlah lembar Persentase Jumlah saham/ kepemilikan/ modal disetor/ Number of Percentage of Total paid-in shares ownership capital 1.830.289 50,23 146.201 4,01 130.989 3,59 94.459 2,59 79.284 2,18 72.499 1,99 71.669 1,97 70.595 1,94 68.970 1,89 62.006 1,70 60.198 1,65 57.350 1,57 52.374 1,44 50.799 1,39 48.399 1,33 47.387 1,30 45.566 1,25 43.232 1,19 42.779 1,17 42.300 1,16 41.557 1,14 39.020 1,07 38.602 1,06 38.544 1,06 37.752 1,04 37.376 1,03 36.919 1,01 33.605 0,92 33.592 0,92 31.800 0,87 31.334 0,86 31.000 0,85 30.000 0,82 24.400 0,67 22.393 0,61 18.500 0,51 3.643.739 100,00 155 Shareholders Government of Jawa Tengah Province Government of Municipalities/Regencies: 146.201.000 Municipality of Semarang 130.989.000 Regency of Sukoharjo 94.459.000 Regency of Pati 79.284.000 Regency of Pemalang 72.499.000 Regency of Demak 71.669.000 Regency of Cilacap 70.595.000 Municipality of Salatiga 68.970.000 Regency of Banjarnegara 62.006.000 Regency of Grobogan 60.198.000 Regency of Wonogiri 57.350.000 Regency of Kendal 52.374.000 Regency of Purworejo 50.799.000 Regency of Klaten 48.399.000 Regency of Tegal 47.387.000 Regency of Boyolali 45.566.000 Regency of Wonosobo 43.232.000 Regency of Blora 42.779.000 Regency of Kebumen 42.300.000 Municipality of Tegal 41.557.000 Regency of Sragen 39.020.000 Regency of Temanggung 38.602.000 Regency of Brebes 38.544.000 Municipality of Surakarta 37.752.000 Regency of Semarang 37.376.000 Regency of Rembang 36.919.000 Regency of Banyumas 33.605.000 Regency of Purbalingga 33.592.000 Regency of Magelang 31.800.000 Regency of Karanganyar 31.334.000 Regency of Batang 31.000.000 Regency of Pekalongan 30.000.000 Regency of Kudus 24.400.000 Municipality of Magelang 22.393.000 Municipality of Pekalongan 18.500.000 Regency of Jepara 3.643.739.000 Total 1.830.289.000 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 691
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2021 dan 2020 (Disajikan dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS For the years ended December 31, 2021 and 2020 (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) 32. TAMBAHAN MODAL DISETOR 32. ADDITIONAL PAID-IN CAPITAL Setoran tunai/ Cash deposits Hasil Asset Management Unit / Asset Management Unit result 31 Desember 2019 3.000.000 Dana setoran 191.300.000 modal Modal ditempatkan dan disetor penuh 31 Desember 2020 194.300.000 Dana setoran modal 75.683.000 Modal ditempatkan dan disetor penuh (194.300.000) 75.683.000 31 Desember 2021 Jumlah/ Total - - - 3.000.000 - - - 191.300.000 - - - 194.300.000 125.000 891.000 4.260.000 80.959.000 125.000 891.000 4.260.000 (194.300.000) 80.959.000 Akun ini merupakan setoran modal saham dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah yang pada saat tanggal laporan belum ditetapkan dalam RUPS untuk ditempatkan sebagai modal saham. 33. PENGGUNAAN LABA 692 Cadangan umum/ General reserves Saldo laba/ Retained earnings December 31, 2019 Fund deposits of capital Issued and fully paid capital December 31, 2020 Fund deposits of capital Issued and fully paid capital December 31, 2021 This account is a share capital deposit from the Government of Jawa Tengah Province and Regency/Municipality Regional Governments in Jawa Tengah which at the time of the report date had not been determined in GMS to be placed as share capital. 33. NET INCOME DISTRIBUTION Penggunaan laba bersih tahun 2020 Berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada tanggal 29 Januari 2021, disetujui seluruh laba bersih untuk tahun buku 2020 sebesar Rp1.122.228.677 dibagikan sebagai deviden sebesar Rp788.365.646 dan sebesar Rp333.863.032 untuk memperkuat struktur permodalan. Distribution of net income 2020 Based on the General Meeting of Shareholders (GMS) on January 29, 2021, it was agreed that all net income for the 2020 fiscal year amounting to Rp1,122,228,677 would be distributed as a dividend of Rp788,365,646 and Rp333,863,032 to substantiate capital structure. Penggunaan laba bersih tahun 2019 Berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada tanggal 8 Mei 2020, disetujui seluruh laba bersih untuk tahun buku 2019 sebesar Rp1.053.658.559 dibagikan sebagai deviden sebesar Rp748.097.577 dan sebesar Rp305.560.982 untuk memperkuat struktur permodalan. Distribution of net income 2019 Based on the General Meeting of Shareholders (GMS) on May 8, 2020, it was agreed that all net income for the 2019 fiscal year amounting to Rp1,053,658,559 would be distributed as a dividend of Rp748,097,577 and Rp305,560,982 to substantiate capital structure. Cadangan umum dan tujuan Pada tanggal 31 Desember 2021 dan 2020, cadangan umum dan tujuan masing-masing sebesar Rp2.099.693.107 dan Rp1.769.990.075. Cadangan umum dan wajib ini dibentuk sehubungan dengan Undang-undang Republik Indonesia No.1/1995 yang telah digantikan dengan Undang-undang No.40/2007 efektif tanggal 16 Agustus 2007 mengenai Perseroan Terbatas, yang mengharuskan perusahaanperusahaan untuk membuat penyisihan cadangan umum sebesar sekurang-kurangnya 20% dari jumlah modal yang ditempatkan dan disetor penuh. Undang-undang tidak mengatur jangka waktu untuk penyisihan tersebut. General and specific reserves As of December 31, 2021 and 2020, general and special reserves amounting to Rp2,099,593,107 and Rp1,769,990,075, respectively. General and special reserve is established in accordance with the Law of the Republic of Indonesia No.1/1995 which has been replaced by Law No.40/2007 effective dated August 16, 2007 regarding Limited Liability Company, which requires companies to make provision for general reserve of at least 20% of the total issued and fully paid capital. The law does not regulate time limit for the allowance. 156 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Laporan Tahunan 2021
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2021 dan 2020 (Disajikan dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS For the years ended December 31, 2021 and 2020 (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) 34. PENDAPATAN BUNGA DAN SYARIAH 34. INTEREST AND SHARIA INCOME Pendapatan Bunga - Rupiah Kredit yang diberikan Efek-efek Penempatan pada bank lain Penempatan pada Bank Indonesia Lain-lain Pendapatan Syariah - Rupiah Pendapatan murabahah Efek-efek Pendapatan musyarakah Pendapatan mudharabah Penempatan pada bank lain Penempatan pada Bank Indonesia Pendapatan istishna Pendapatan ujrah Pendapatan Bunga - Mata uang asing Efek-efek Penempatan pada Bank Indonesia Penempatan pada bank lain Jumlah 2021 2020 5.295.700.087 607.796.549 92.341.619 93.013.378 123.329.534 6.212.181.167 5.309.478.781 624.118.463 135.531.735 102.288.785 161.177.862 6.332.595.626 171.786.244 48.691.303 36.881.055 25.749.645 5.541.355 4.001.910 685.193 380.356 293.717.061 179.195.505 32.732.250 58.432.645 41.470.473 17.453.879 8.453.458 629.028 298.056 338.665.294 1.416.367 97.559 40.023 1.553.949 6.507.452.177 565.096 1.220.755 305.196 2.091.047 6.673.351.967 Pendapatan bunga kredit yang diberikan juga termasuk pendapatan provisi dan komisi yang berkaitan langsung dengan kegiatan pemberian kredit. Pendapatan bunga lainnya merupakan pendapatan atas reverse repo dan bunga atas tagihan akseptasi. Pendapatan bunga yang diterima dari pihak berelasi untuk tahun-tahun yang berakhir pada 31 Desember 2021 dan 2020 masing-masing sebesar Rp416.937 dan Rp627.658 atau sebesar 0,01% dan 0,01% dari seluruh pendapatan bunga (Catatan 43). 35. BEBAN BUNGA DAN SYARIAH Rupiah Beban bunga kepada bank lain Pinjaman pasar uang antar bank Giro Deposito berjangka Tabungan Surat berharga Lain - lain 2021 Annual Report Interest Income - Rupiah Loans Marketable securities Placements with other banks Placements with Bank Indonesia Others Income from Sharia - Rupiah Income from murabahah Marketable securities Income from musyarakah Income from mudharabah Placements with other banks Placements with Bank Indonesia Income from istishna Income from ujrah Interest Income - Foreign currencies Marketable securities Placements with Bank Indonesia Placements with other banks Total Loans interest income provided also includes fees and commisions which are directly related to loan activities. Other interest income is income of reverse repo and interest on acceptance receivables. Interest income received from the related parties for the years ended December 31, 2021 and 2020 amounted to Rp416,937 and Rp627,658 which reflect 0.01% and 0.01% of the total interest income, respectively (Note 43). 35. INTEREST AND SHARIA EXPENSES 2021 2020 37.226.113 24.623.383 17.990.488 6.215.587 3.038.345 933.493 90.027.409 25.489.989 34.994.670 100.289.313 6.703.378 34.239.050 2.670.447 204.386.847 157 Rupiah Interest expense to other banks Interbank money market Current accounts Time deposits Saving accounts Marketable securities Others PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 693
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2021 dan 2020 (Disajikan dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS For the years ended December 31, 2021 and 2020 (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) 35. BEBAN BUNGA DAN SYARIAH (lanjutan) 35. INTEREST AND SHARIA EXPENSES (continued) 2021 Beban bunga kepada pihak ketiga non bank Deposito berjangka 1.269.972.770 Giro 218.582.423 Tabungan 123.634.561 Surat berharga 59.657.500 7.924.822 Pinjaman yang diterima Lain-lain 35.200 Beban syariah Deposito mudharabah Tabungan mudharabah Giro Pinjaman yang diterima Surat berharga Sub jumlah 1.679.807.276 86.537.320 18.940.213 3.149.101 2.756.901 111.383.535 1.881.218.220 79.530.856 23.742.769 4.026.251 4.638.280 7.450.259 119.388.415 2.717.767.255 - 17.008 6.269 23.277 23.277 1.881.241.497 Beban bunga yang diterima dari pihak berelasi untuk tahuntahun yang berakhir pada 31 Desember 2021 dan 2020 masing-masing sebesar Rp177.057.342 dan Rp213.852.334 atau sebesar 9,41% dan 7,87% dari seluruh beban bunga (Catatan 43). 36. PENDAPATAN OPERASIONAL LAINNYA 694 Sub total Foreign currency Interest expense to other banks Interbank money market 427.545 Interest expense to third parties non banks 51.689 Time deposits Current accounts 8.505 60.194 487.739 2.718.254.994 Sub total Total Interest expense received from related parties for the years ended December 31, 2021 and 2020 amounted to Rp177,057,342 and Rp213,852,334 which reflects 9.41% and 7.87% of the total interest expense, respectively (Note 43). 2020 191.899.901 76.934.319 54.252.368 40.278.819 31.832.825 25.339.632 15.221.960 12.421.910 36.626.667 484.808.401 158 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Sharia expenses Mudharabah time deposits Mudharabah saving accounts Current accounts Borrowings Marketable securities 36. OTHER OPERATING INCOME 2021 Pendapatan administrasi bank dan ATM Keuntungan penjualan surat berharga Penerimaan hapusbuku Keuntungan transaksi spot dan derivatif Handling fee asuransi Pinalti pinjaman Provisi dan komisi selain kredit Bunga kredit hapusbuku Dividen Lain-lain Jumlah Interest expense to third parties non banks Time deposits Current accounts Saving accounts Marketable securities Borrowings Others 1.758.082.757 289.984.765 157.313.017 59.657.500 128.865.127 88.827 2.393.991.993 Mata uang asing Beban bunga kepada bank lain Pinjaman pasar uang antar bank Beban bunga kepada pihak ketiga non bank Deposito berjangka Giro Sub jumlah Jumlah 2020 228.055.502 88.095.815 30.994.169 18.620.919 35.528.849 19.153.502 17.645.385 3.706.782 49.101 33.166.714 475.016.738 Income of bank and ATM administration Gain on sale of marketable securities Write-off recoveries Gain on spot and derivative transaction Insurance handling fee Loans penalty Povision and comission other than loans Write-off interest loans Devidend Others Total Laporan Tahunan 2021
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2021 dan 2020 (Disajikan dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 37. PEMBENTUKAN (PEMULIHAN) KERUGIAN PENURUNAN NILAI PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS For the years ended December 31, 2021 and 2020 (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) CADANGAN 37. PROVISION (RECOVERY) OF ALLOWANCE FOR IMPAIRMENT LOSSES 2021 Pembentukan cadangan kerugian penurunan nilai Kredit yang diberikan (Catatan 11) Fasilitas kredit kepada nasabah yang belum digunakan (Catatan 27) Penempatan pada Bank Indonesia dan bank lain (Catatan 7) Efek-efek (Catatan 9) Bank garansi yang diberikan (Catatan 27) Giro pada bank lain (Catatan 6) Pemulihan cadangan kerugian penurunan nilai Kredit yang diberikan (Catatan 11) Penempatan pada Bank Indonesia dan bank lain (Catatan 7) Fasilitas kredit kepada nasabah yang belum digunakan Bank garansi yang diberikan Efek-efek (Catatan 9) Tagihan akseptasi (Catatan 10) Jumlah 2020 1.141.473.305 722.699.943 1.468.420 3.267.701 500.000 177.656 3.526.412 3.450.000 81.272 35.814 1.143.736.467 26.686 227.145 733.197.887 (189.069.623) (91.931.338) (2.519.995) (6.162.974) (1.307.983) (261.567) (193.159.168) 950.577.299 (1.418.227) (806.128) (9.351.563) (16.770) (109.687.000) 623.510.887 38. BEBAN TENAGA KERJA Honorarium Honorarium Dewan Komisaris dan Direksi Lain-lain Jasa produksi Tantiem Insentif Beban imbalan kerja Iuran JHT dan Dana Pensiun Pengobatan dan rawat inap Uang makan Asuransi tenaga kerja Dipindahkan 2021 Annual Report Bank guarantee issued (Note 27) Current accounts with other banks (Note 6) Recovery of allowance for impairment losses Loans (Note 11) Placement with Bank Indonesia and other banks (Note 7) Unused loans commitments granted to customer Bank guarantee issued Marketable securities (Note 9) Acceptance receivables (Note 10) Total 38. PERSONNEL EXPENSES 2021 Gaji dan upah Gaji Tunjangan lainnya Tunjangan pajak Honorarium calon pegawai Tunjangan jabatan Provision of allowance for impairment losses Loans (Note 11) Unused loans commitments granted to customer (Note 27) Placement with Bank Indonesia and other banks (Note 7) Marketable securities (Note 9) 2020 Salary and wages Salaries Other allowance Income tax allowace Pre-personnel salaries Position allowance 291.934.816 182.622.008 78.377.986 19.755.431 868.341 573.558.582 266.314.116 176.484.198 70.745.508 23.769.478 1.135.315 538.448.615 17.467.000 19.576.800 Honorarium Commisioners and Directors honorarium 312.667.236 78.166.809 73.317.180 62.377.092 62.225.130 44.133.603 43.327.134 42.596.708 718.810.892 240.191.603 60.047.901 69.918.072 93.937.450 55.274.518 30.622.487 43.812.384 33.855.349 627.659.764 Others Productivity bonus Tantiem Incentive Employee benefit expenses Contribution of JHT and Pension Fund Welfare allowance Meal allowance Employee insurance Carried forward 159 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 695
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2021 dan 2020 (Disajikan dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS For the years ended December 31, 2021 and 2020 (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) 38. BEBAN TENAGA KERJA (lanjutan) 38. PERSONNEL EXPENSES (continued) 2021 Pindahan Beban pegawai lainnya Pakaian dinas Cuti tahunan dan cuti besar Uang lembur Jumlah 2020 718.810.892 105.865.918 28.599.750 26.354.357 9.389.459 889.020.376 1.480.045.958 Termasuk dalam beban tenaga kerja dari unit syariah untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2021 dan 2020 masing-masing sebesar Rp65.064.104 dan Rp59.889.922 (Catatan 43). Beban pengawai lainnya terdiri dari bonus, insentif karyawan dan beban lainnya terkait kepegawaian. 39. BEBAN UMUM DAN ADMINISTRASI Barang dan jasa Premi asuransi Penyusutan dan amortisasi (Catatan 15, 16 dan 17) Promosi dan iklan Pemeliharaan dan perbaikan Iuran OJK Sewa Playanan kartu pegawai negeri dan dan sipil elektronik Pendidikan dan pelatihan Jasa layanan Kerugian terkait risiko operasional Pemasaran Pajak kendaraan, bumi dan bangunan Upah penagihan kredit Marketing pihak ketiga Cover transfer Amortisasi emisi obligasi (Catatan 23) Pendukung kredit Pembukaan kantor cabang Lain-lain Jumlah 696 Brought forward Other personnel expenses Uniforms Annual and holiday leaves Overtime Total Included in personnel expenses are sharia unit for the years ended December 31, 2021 and 2020 amounting to Rp65,064,104 and Rp59,889,922, respectively (Note 43). Other personnel expenses consist of bonuses, employee incentives and other expenses related to employee. 39. GENERAL AND ADMINISTRATIVE EXPENSES 2021 2020 220.115.242 151.079.085 210.177.434 141.117.108 135.345.623 106.872.108 86.184.043 33.458.317 29.342.034 112.319.714 81.135.862 76.482.615 34.594.303 25.723.725 21.907.856 21.490.005 16.772.652 11.905.950 9.702.390 8.724.168 8.476.691 3.260.768 807.428 598.852 448.017 244.425 90.269.511 957.005.165 25.109.343 20.551.947 12.295.391 2.611.422 6.735.642 4.489.709 86.216.675 14.243.392 758.622 600.484 348.127 279.883 118.863.421 974.654.819 160 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 627.659.764 89.789.234 26.847.918 26.468.183 11.067.218 781.832.317 1.339.857.732 Good and services Insurance premiums Depreciation and amortisation (Note 15,16 and 17) Promotion and advertisement Depreciation and amortisation OJK contribution Rent Electronic civil and civil service card service Education and training Service charge Operating risk Marketing Vehicle and land right tax Billing Third party marketing Cover transfer Bond issuance amortization (Note 23) Loans support New branch opening Others Total Laporan Tahunan 2021
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2021 dan 2020 (Disajikan dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS For the years ended December 31, 2021 and 2020 (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) 40. PENDAPATAN (BEBAN) NON-OPERASIONAL 40. NON-OPERATING INCOME (EXPENSE) Pendapatan non-operasional Pembagian pendapatan Dana Pensiun Lembaga Keuangan Keuntungan penjualan aset tetap (Catatan 15) Sewa Lain-lain Beban non-operasional Rekreasi dan olah raga Iuran Dana Pensiun Lembaga Keuangan Iuran keanggotaan Badan Pemusyawaratan Perbankan Daerah Pungutan OJK - DPLK Penjabaran transaksi valuta asing Dana Pensiun Lembaga Keuangan Lain-lain Jumlah pendapatan (beban) non-operasional - bersih 2021 2020 40.750.924 35.304.775 3.465.193 773.359 11.444.740 56.434.216 1.763.255 1.041.604 40.164.178 78.273.812 5.553.055 3.132.245 2.630.207 2.015.346 2.129.961 970.459 1.765.208 922.555 515.909 32.980 30.179.741 42.012.312 111.793 211.363 21.725.822 29.884.332 14.421.904 48.389.480 41. KOMITMEN DAN KONTINJENSI KOMITMEN Liabilitas komitmen Fasilitas kredit kepada nasabah yang belum digunakan Fasilitas kredit kepada bank lain yang belum digunakan Lain-lain Jumlah komitmen - bersih KONTINJENSI Tagihan kontinjensi Garansi bank yang diterima Pendapatan bunga dalam penyelesaian Kredit yang diberikan Lain-lain Jumlah tagihan kontinjensi Liabilitas kontinjensi Bank garansi yang diberikan Lain-lain Jumlah liabilitas kontinjensi Jumlah kontinjensi - bersih JUMLAH KOMITMEN DAN KONTINJENSI - BERSIH 2021 Annual Report Non-operating income Revenue distribution from Financial Institution Pension Fund Gain on sale of fixed assets (Note15) Rental Others Non-operating expense Recreation and sports Financial Institution Pension Fund contributions Regional Banking Consultative body membership fee Charge of OJK - DPLK Translation of foreign exchange transactions Financial Institution Pension Fund (DPLK) Others Total non-operating income (expenses) - net 41. COMMITMENTS AND CONTINGENCIES 2021 2020 (1.770.655.289) (2.158.487.413) (169.872.000) (1.940.527.289) (195.189) (1.940.722.478) (235.000.000) (2.393.487.413) (195.189) (2.393.682.602) 2.250.000 2.250.000 428.773.158 249.540.622 680.563.780 365.184.245 188.034.255 555.468.500 (314.903.269) (146.742.790) (461.646.059) 218.917.721 (319.328.392) (147.477.078) (466.805.470) 88.663.030 (1.721.804.757) (2.305.019.572) 161 COMMITMENTS Commitment liabilities Unused loans commitments granted to customers Unused loans commitments granted to other banks Others Total commitments - net CONTINGENCIES Contingent receivables Bank guarantee received Past due interest receivables Loans Others Total contingent receivables Contingent liabilities Bank guarantee issued Others Total contingent liabilities Total contingencies - net TOTAL COMMITMENTS AND CONTINGENCIES - NET PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 697
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2021 dan 2020 (Disajikan dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS For the years ended December 31, 2021 and 2020 (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) 41. KOMITMEN DAN KONTINJENSI (lanjutan) 41. COMMITMENTS AND CONTINGENCIES (continued) 2021 Hapus buku Hapus buku kredit Hapus buku lainnya Jumlah hapus buku 42. JAMINAN PEMERINTAH TERHADAP PEMBAYARAN BANK UMUM 698 2020 651.663.325 17.185.040 668.848.365 509.968.511 17.280.914 527.249.425 Write-off Write-off loans Other write-off Total write-off GUARANTEES ON KEWAJIBAN 42. GOVERNMENT OBLIGATIONS OF COMMERCIAL BANKS THE Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia No.15 tahun 2004 tentang pengakhiran tugas dan pembubaran Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), dinyatakan dalam pasal 8 bahwa dengan diakhirinya tugas dan dibubarkannya BPPN, Program Penjaminan Pemerintah terhadap kewajiban pembayaran bank umum yang semula dilakukan oleh BPPN berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia No.26 tahun 1998 dan Keputusan Presiden Republik Indonesia No.27 tahun 1998, selanjutnya dilaksanakan oleh Menteri Keuangan melalui Unit Pelaksanaan Penjaminan Pemerintah (UP3) sebagaimana diatur oleh Keputusan Presiden Republik Indonesia No.17 tahun 2004, yang diatur lebih lanjut dengan Keputusan Menteri Keuangan No.84/KMK.06/2004 tanggal 27 Pebruari 2004 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia No.179/KMK.017/2000 tentang Syarat, Tatacara dan Ketentuan Pelaksanaan Jaminan Pemerintah terhadap Kewajiban Pembayaran Bank Umum. Based on Article 8 of the Decision No.15 year 2004 of the President of the Republic of Indonesia regrading the termination of the role and winding-up of the Indonesian Bank Restructuring Agency (IBRA), the Government Guarantee Program on the obligations of domestic banks, which was originally handled by IBRA based on the Decisions of the President of the Republic of Indonesia No.26 year 1998 and No.27 year 1998, shall be handled by the Ministry of Finance, specifically by the Government Guarantee Implementation Unit (Unit Pelaksanaan Penjaminan Pemerintah/UP3) as provided in the Decision of the President of the Republic of Indonesia No.17 year 2004, which was futher regulated by the Decision No.84/KMK.06/2004 dated February 27, 2004 of the Ministry of Finance regarding the Amandement of Decision No.179/KMK.017/2000 of the MInistry of Finance of the Term, Implementing Guidelines and Conditions of the Goverment Guarantee on the obligations of commercial banks. Program Penjaminan Pemerintah melalui UP3 telah berakhir pada tanggal 22 September 2005, sebagaimana dinyatakan dalam Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia No.68/PMK.05/2005 tanggal 10 Agustus 2005 tentang Perhitungan dan Pembayaran Premi Program Penjaminan Terhadap Pembayaran Bank Umum untuk periode 1 Juli sampai 21 September 2005. Sebagai pengganti UP3, Pemerintah telah membentuk Lembaga Independen yaitu Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS). Berdasarkan Undang-Undang No.24 tanggal 22 September 2004 yang berlaku efektif sejak tanggal 22 September 2005, sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Republik Indonesia No.3 (Perppu No.3/2008) tanggal 13 Oktober 2008, LPS dibentuk untuk menjamin kewajiban tertentu bank-bank umum berdasarkan program penjaminan yang berlaku, yang besaran nilai jaminannya dapat berubah jika memenuhi kriteria tertentu yang berlaku. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No.66 tahun 2008 tanggal 13 Oktober 2008 mengenai Besarnya Nilai Simpanan yang Dijamin Lembaga Penjamin Simpanan, jumlah simpanan yang dijamin LPS adalah simpanan sampai dengan Rp2.000.000 untuk per nasabah per bank. The Guarantee Program by the Government through UP3 ended on September 22, 2005, as stated in Regulation No.68/PMK.05/2005 dated August 10, 2005 of the Ministry of Finance concerning the Calculation and Payment of Premium on Guarantee Program from Commercial Banks for the period July 1 to September 21, 2005. To replace UP3, the Government was formed an independent institution there is the Indonesia Deposit Insurance Corporation (Lembaga Penjaminan Simpanan/LPS). Based on Law No.24 dated September 22, 2004, which was effective on September 22, 2005 and subsequently amended by the Government Regulation-in-Lieu-of Law No.3 (Perppu No.3/2008) dated October 13, 2008, 'LPS was formed to guarantee certain liabilities of commercial banks under the applicable guarantee program, the amount of such guarantee is subject to change if the situation complies with certain valid criteria. Based on Government Regulation No.66 year 2008 dated October 13, 2008 regarding the Amount of Deposit Guarantee by the Indonesia Deposit Insurance Corporation, the amount of deposit covered by LPS is up to Rp2,000,000 per depositor per bank. 162 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Laporan Tahunan 2021
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2021 dan 2020 (Disajikan dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 42. JAMINAN PEMERINTAH TERHADAP PEMBAYARAN BANK UMUM (lanjutan) PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS For the years ended December 31, 2021 and 2020 (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) GUARANTEES ON THE KEWAJIBAN 42. GOVERNMENT OBLIGATIONS OF COMMERCIAL BANKS (continued) Pada tanggal 31 Desember 2021, berdasarkan Surat Edaran LPS Nomor 23 Tahun 2021 tanggal 28 Desember 2021, simpanan nasabah dijamin hanya jika suku bunganya sama dengan atau dibawah 3,50% untuk simpanan dalam Rupiah dan 0,25% untuk simpanan dalam mata uang asing. As of December 31, 2021, based on LPS Circular Number 23 of 2021 dated December 28, 2021, customer deposits are guaranteed only if interest rates are equal to or below 3.50% for deposits in Rupiah and 0.25% for deposits in foreign currencies. Pada tanggal 31 Desember 2020, berdasarkan Surat Edaran LPS Nomor 23 Tahun 2020 tanggal 21 Desember 2020, simpanan nasabah dijamin hanya jika suku bunganya sama dengan atau dibawah 4,50% untuk simpanan dalam Rupiah dan 1% untuk simpanan dalam mata uang asing. As of December 31, 2020, based on LPS Circular Number 23 of 2020 dated December 21, 2020, customer deposits are guaranteed only if interest rates are equal to or below 4.50% for deposits in Rupiah and 1% for deposits in foreign currencies. Pada tanggal 31 Desember 2021 dan 2020, Bank adalah peserta dari program penjaminan tersebut. Besaran iuran penjaminan dana pihak ketiga untuk tahun-tahun yang berakhir pada 31 Desember 2021 dan 2020 masingmasing sebesar Rp134.569.340 dan Rp127.889.039. As of December 31, 2021 and 2020, the Bank is a participant of the guarantee program. The third party fund guarantee contribution for the years ended December 31, 2021 and 2020 amounting to Rp134,569,340 and Rp127,889,039, respectively. 43. TRANSAKSI DENGAN PIHAK YANG BERELASI 43. RELATED PARTY TRANSACTIONS Dalam kegiatan normal usaha, Bank melakukan transaksi dengan pihak berelasi karena hubungan kepemilikan dan/atau kepengurusan. Semua transaksi dengan pihakpihak berelasi telah dilakukan dengan kebijakan dan syarat yang telah disepakati bersama. In the normal course of business, Bank enters into certain transactions with parties which are related to the management and/or owned by the same ultimate shareholder. All transactions with related parties have met the agreed terms and conditions. The related parties, nature of relationship and nature of Berikut ini adalah pihak-pihak berelasi Bank, sifat transactions are described as follows: hubungan dan sifat dari transaksi: Pihak berelasi/ Sifat hubungan/ Sifat dari transaksi/ Nature of relationship Nature of transaction Related parties Pemerintah Provinsi Jawa Tengah/ Government of Central Java Province Pemegang saham pengendali/ Ultimate shareholder Giro, deposito berjangka, beban bunga/ Current account, time deposits, interest expenses PT Trans Marga Jateng Dibawah kesamaan pengendali/ Under common control Kredit yang diberikan/Loans BPR BKK Cilacap Tengah Dibawah kesamaan pengendali/ Under common control Kredit yang diberikan, Simpanan nasabah/ Loans, deposit from customers Kredit yang diberikan/Loans BPR BKK Boyolali Hubungan kepengurusan dengan Bank/Relationship management with Bank BPR BKK Taman Dibawah kesamaan pengendali/ Under common control Manajemen dan Pejabat Eksekutif Bank/ Management and Executive Bank Officers 2021 Annual Report Hubungan kepengurusan dengan Bank/ Relationship management with Bank 163 Kredit yang diberikan, simpanan nasabah/ loans, deposit from customers Kredit yang diberikan, Simpanan nasabah/ Loans, deposit from customers PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 699
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2021 dan 2020 (Disajikan dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 43. TRANSAKSI (lanjutan) DENGAN PIHAK YANG PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS For the years ended December 31, 2021 and 2020 (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) BERELASI 43. RELATED PARTY TRANSACTIONS (continued) Dalam kegiatan usahanya, Bank juga mengadakan transaksi-transaksi tertentu dengan pihak-pihak berelasi. Transaksi-transaksi pada saldo tersebut meliputi: 2021 Kredit yang diberikan Pejabat eksekutif Persentase terhadap jumlah kredit yang diberikan Giro Pemerintah daerah Pejabat eksekutif Perusahaan asosiasi Jumlah Persentase terhadap jumlah giro Tabungan Pemerintah daerah Pejabat eksekutif Perusahaan asosiasi Jumlah Persentase terhadap jumlah tabungan Deposito berjangka Pemerintah daerah Pejabat eksekutif Perusahaan asosiasi Jumlah Persentase terhadap jumlah deposito berjangka Simpanan dari bank lain Giro Tabungan Deposito berjangka Jumlah Persentase terhadap jumlah simpanan dari bank lain Pendapatan bunga Kredit yang diberikan Persentase terhadap jumlah pendapatan bunga Beban bunga Giro Tabungan Deposito berjangka Persentase terhadap jumlah beban bunga 700 2020 6.707.137 0,01% 9.384.366 0,02% 69.687.626 1.321.402 48.451.358 119.460.386 0,89% 22.724.308 1.261.629 71.664.875 95.650.812 0,92% 101.231 26.095.986 110.384 26.307.601 160.600 22.566.600 215.663 22.942.863 0,11% 0,11% 43.500.000 19.000.957 614.415.845 676.916.802 2,40% 191.820.977 21.560.834 330.070.971 543.452.782 1,99% 6.732 9.566.023 530.000 10.102.755 3.196 8.158.884 1.280.000 9.438.884 0,26% 0,35% 416.937 0,01% 627.658 0,01% 961.666 288.093 175.807.583 177.057.342 9,41% 164 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah In the normal course of business, the Bank entered into certain transactions with related parties. These transactions and balances include the following: 1.031.777 276.594 212.543.963 213.852.334 7,87% Loans Executive officers Percentage to total loans Current accounts Local government Executive officers Associated companies Total Percentage to total current accounts Savings Local government Executive officers Associated companies Total Percentage to total savings Time deposits Local government Executive officers Associated companies Total Percentage to total time deposits Deposits from other banks Currents Savings Time deposits Total Percentage to total deposits from other banks Interest income Loans Percentage to total interest income Interest expenses Current accounts Saving accounts Time deposits Percentage to total interest expenses Laporan Tahunan 2021
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2021 dan 2020 (Disajikan dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS For the years ended December 31, 2021 and 2020 (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) 43. TRANSAKSI DENGAN PIHAK YANG BERELASI (lanjutan) 43. RELATED PARTY TRANSACTIONS (continued) Pemberian suku bunga pinjaman pejabat eksekutif berupa Kredit Multi Guna sebesar 6,5% p.a dan Kredit Personal Loan sebesar 8,00% p.a. Granting of loans interest rates to the executive officers in the form of Multiprose Loans is at 6.5% p.a and Personal loans of 8.00% p.a. Pemberian suku bunga simpanan kepada Giro Pemerintah Daerah Tingkat I (Pemprov) Jawa Tengah sebesar 1,25%. Granting current account interest rate to the Regional Government I (Provincial Government) of Central Java at 1.25%. Jumlah agregat dari kompensasi terhadap manajemen Bank yang terdiri Dewan Komisaris dan Direksi tahun 2021 dan 2020 adalah sebagai berikut: The aggregate amount of compensation of the Bank management which consists of Board of Commisioners and Directors in 2021 and 2020 are as follows: 2021 2020 62.711.299 15.470.088 78.181.387 Dewan Direksi Dewan Komisaris Jumlah 44. INFORMASI KEUANGAN UNIT USAHA SYARIAH Laporan posisi keuangan Aset Kas Giro pada Bank Indonesia Penempatan pada Bank Indonesia dan bank lain Penyisihan kerugian penurunan nilai Efek-efek Penyisihan kerugian penurunan nilai Pembiayaan yang diberikan: Piutang murabahah Piutang istishna Piutang qardh Pembiayaan mudharabah Pembiayaan musyarakah Penyisihan kerugian penurunan nilai Aset tetap Biaya perolehan Akumulasi penyusutan Aset lain-lain Jumlah aset Liabilitas dan ekuitas Liabilitas Simpanan dari nasabah Giro wadiah Tabungan wadiah Simpanan dari bank lain Giro wadiah Tabungan wadiah Liabilitas lain-lain Jumlah liabilitas 2021 Annual Report 41.517.660 11.389.734 52.907.394 Board of Directors Board of Commisioners Total 44. FINANCIAL INFORMATIONON SHARIA BUSINESS UNIT Statements of financial position 2020 2021 41.233.803 116.294.990 39.741.693 319.973.442 853.000.000 (170.000) 852.830.000 1.829.070.000 1.829.070.000 487.000.000 (1.560.000) 485.440.000 1.815.798.000 1.815.798.000 1.696.502.614 5.379.950 3.077.774 159.947.327 735.079.274 (138.929.988) 2.461.056.951 1.692.195.675 6.177.255 2.882.184 320.590.471 790.978.488 (70.568.128) 2.742.255.945 45.346.399 (29.312.044) 16.034.355 29.005.144 5.345.525.243 38.314.971 (24.305.938) 14.009.033 15.387.852 5.432.605.965 305.459.606 389.809.554 276.612.608 351.792.763 3.895.775 3.342.316 873.223.771 1.575.731.022 106.286 1.529.830 984.880.273 1.614.921.760 165 Assets Cash Current account with Bank Indonesia Placements with Bank Indonesia and other banks Allowance for impairment losses Marketable securities Allowance for impairment losses Financing: Murabahah receivable Istishna receivable Qardh receivable Mudharabah financing Musyarakah financing Allowance for impairment losses Fixed assets Acquisition cost Accumulated depreciation Other assets Total assets Liabilities and equity Liabilities Deposits from customers Wadiah current accounts Wadiah savings Deposits from other banks Wadiah current accounts Wadiah savings Other liabilities Total liabilities PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 701
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2021 dan 2020 (Disajikan dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS For the years ended December 31, 2021 and 2020 (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) 44. INFORMASI KEUANGAN UNIT USAHA SYARIAH (lanjutan) 44. FINANCIAL INFORMATIONON SHARIA BUSINESS UNIT (continued) Laporan posisi keuangan (lanjutan) Dana Syirkah Temporer Dana syirkah temporer dari bukan bank Tabungan mudharabah Deposito mudharabah Dana syirkah temporer dari bank Tabungan mudharabah Deposito mudharabah SIMA Jumlah investasi tidak terikat Ekuitas Saldo laba Jumlah liabilitas, investasi tidak terikat dan ekuitas Laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain Pendapatan operasional Pendapatan dari jual beli Pendapatan dari bagi hasil Pendapatan dari penempatan pada Bank Indonesia Pendapatan dari penempatan pada bank lain Pendapatan dari penempatan surat berharga Jumlah pendapatan Hak pihak ketiga atas bagi hasil Pendapatan operasional - bersih Pendapatan operasional lainnya Beban operasional lainnya Tenaga kerja Administrasi dan umum Penyisihan atas kerugian aset produktif Lain-lain Jumlah beban operasional lainnya Beban operasional lainnya - bersih Laba operasional Pendapatan non operasional Beban non operasional Laba bersih 702 Statements of financial position (continued) 2021 2020 991.495.409 2.183.813.724 1.049.348.208 2.290.727.478 22.949.891 19.200.000 550.000.000 24.219.722 42.500.000 324.000.000 3.767.459.024 3.730.795.408 2.335.197 86.888.797 5.345.525.243 5.432.605.965 - - 2021 2020 172.854.697 62.633.700 180.126.128 99.903.118 6.935.414 13.639.619 5.541.355 17.453.879 46.787.748 294.752.914 27.879.506 339.002.250 (113.833.775) 180.919.139 (148.792.117) 190.210.133 Equity Retained earnings Total liabilities, non-contractual investment and equity Statement of profit or loss and other comprehensive income Operating revenue Revenue from the sale and purchase Revenue from profit sharing Revenue from placements with Bank Indonesia Revenue from placements with other banks Revenue from placements on marketable securities Total revenue Third parties rights on profit sharing Operating revenue - net 3.760.729 38.783.443 (65.064.104) (42.034.588) (59.889.922) (42.459.647) (66.971.860) (7.150.045) (31.429.033) (8.168.756) (181.220.597) (141.947.358) Other operating expenses Personnel General and administrative Allowance for impairment losses of earning assets Others Total other operating expenses (177.459.868) (103.163.915) Other operating expense - net 3.459.271 87.046.218 291.888 (1.415.962) 2.335.197 903.377 (1.060.798) 86.888.797 166 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Temporary Syirkah Fund Temporary syirkah fund from non-bank Mudharabah savings Mudharabah time deposits Temporary syirkah fund from bank Mudharabah savings Mudharabah time deposits SIMA Total non-contractual investment Other operating revenues Operational income Non operating income Non operating expenses Net income Laporan Tahunan 2021
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2021 dan 2020 (Disajikan dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS For the years ended December 31, 2021 and 2020 (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) 45. SEGMEN USAHA 45. BUSINESS SEGMENTS Segmen operasi dilaporkan sesuai dengan laporan internal yang disiapkan untuk pengambil keputusan operasional yang bertanggungjawab untuk mengalokasikan sumber daya ke segmen tertentu dan melakukan penilaian atas performanya. Bank memiliki dua pelaporan segmen. Di bawah ini merupakan penjelasan mengenai operasi dari masingmasing pelaporan segmen yang dimiliki oleh Bank: Konvensional - seluruh transaksi yang dilakukan oleh bank konvensional. Syariah - seluruh transaksi yang dilakukan oleh Unit Usaha Syariah. 2021 Jumlah aset Konvensional Syariah Jumlah pendapatan operasional Konvensional Syariah Jumlah laba operasional Konvensional Syariah 67.672.527.953 5.433.605.965 73.106.133.918 6.212.699.263 294.752.914 6.507.452.177 6.334.349.717 339.002.250 6.673.351.967 1.719.931.388 3.459.271 1.723.390.659 1.405.044.055 87.046.218 1.492.090.273 2021 Jumlah pendapatan operasional Jawa Tengah Jawa selain Jawa Tengah Jumlah laba operasional Jawa Tengah Jawa selain Jawa Tengah 2021 Annual Report The Bank has two reportable segments. The following describes the operations in each of the Bank’s reportable segments: Conventional - includes all transactions relating to conventional bank. Sharia - includes all transaction relating to Sharia business unit. 2020 75.002.813.673 5.345.525.243 80.348.338.916 Segmen geografis Operasional utama dari Bank dikelola di wilayah Indonesia. Segmen bisnis Bank terbagi atas dua area geografis utama, yaitu Jawa Tengah dan Jakarta. Jumlah aset Jawa Tengah Jawa selain Jawa Tengah Operating segments are reported in accordance with the internal reporting provided to the chief operating decision maker, which is responsible for allocating resources to the reportable segments and assesses its performance. 66.524.222.409 6.581.911.509 73.106.133.918 6.226.169.013 281.283.164 6.507.452.177 6.243.483.476 429.868.491 6.673.351.967 1.691.942.905 31.447.754 1.723.390.659 1.131.671.579 360.418.694 1.492.090.273 - 167 Total operating income Conventional Sharia Total operating profit Conventional Sharia Geographical segment The principal operations of the Bank are managed in Indonesia. The Bank's business segments are mainly separated in two main geographical areas which are Central Java and Jakarta. 2020 73.847.951.144 6.500.387.772 80.348.338.916 - Total assets Conventional Sharia - - Total assets Central Java Outside Central Java Total operating income Central Java Outside Central Java Total operating profit Central Java Outside Central Java PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 703
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2021 dan 2020 (Disajikan dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS For the years ended December 31, 2021 and 2020 (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) 46. MANAJEMEN RISIKO 46. RISK MANAGEMENT 704 Bank telah mengimplementasikan prosedur manajemen risiko sesuai dengan POJK No.18/POJK.03/2016 tanggal 16 Maret 2016, tentang Penerapan Manajemen Risiko bagi Bank Umum serta Peraturan Pelaksanaan dari Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (SEOJK) No.34/SEOJK.03/2016 tanggal 1 September 2016 tentang Penerapan Manajemen Risiko Bagi Bank Umum, sehingga bank harus mengelola serta melakukan mitigasi risiko sesuai ruang lingkup aktivitas bisnisnya, yaitu risiko kredit, risiko pasar, risiko likuiditas, risiko operasional, risiko hukum, risiko reputasi, risiko strategis dan risiko kepatuhan, serta untuk Unit Usaha Syariah (UUS), selain dari 8 (delapan) jenis risiko tersebut ditambah lagi 2 (dua) jenis risiko, yaitu (1) Risiko Imbal Hasil; (2) Risiko Investasi. The Bank has implemented risk management procedures in accordance with POJK No.18/POJK.03/2016 dated March 16, 2016, regarding the Application of Risk Management for Commercial Banks and Implementing Regulations of ircular Letter of Financial Services Authority (SEOJK) No.34/SEOJK.03/2016 dated September 1, 2016 regarding Application of Risk Management for Commercial Banks, the Bank must manage and mitigate risks based on the scope of business activities, such as credit risk, market risk, liquidity risk, operational risk, legal risk, reputation risk, strategic risk and compliance risk, and to Sharia (UUS), apart from the 8 (eight) types of those risks plus 2 (two) types of risk, namely (1) risk of Return; (2) Investment Risk. Proses penerapan Manajemen Risiko di Bank telah menunjukkan adanya peningkatan yang cukup memadai. Bank terus berupaya mengembangkan dan memperkuat fungsi Manajemen Risiko sebagai counterpart dan supporting bagi fungsi bisnis dalam melakukan mitigasi risiko yang mungkin timbul dalam kegiatan operasional Bank, baik dari Konvensional maupun Unit Usaha Syariah (UUS). Penerapan Manajemen Risiko dilakukan melalui beberapa tahapan atau proses yaitu: proses identifikasi, pengukuran, pemantauan dan pengendalian risiko. Hasil implementasi tersebut secara berkala dilaporkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. The process of applying Risk Management at the Bank has shown a considerable improvement. The Bank continues to develop and strengthen its Risk Management function as a counterpart and support for business functions in mitigating risks that may arise in the Bank's operational activities, both conventional and Sharia (UUS). Implementation of Risk Management is done through several stages or processes, namely: the process of identification, measurement, monitoring and risk control. The results of such implementation are periodically reported in accordance with applicable regulations. Bank juga membuat profil risiko yang secara garis besar dapat memetakan unit kerja yang memiliki risiko maupun potensi risiko yang mengganggu kelangsungan bisnis Bank dengan menggunakan 5 (lima) kategori predikat risiko, yaitu: Low, Low to Moderate, Moderate, Moderate to High dan High untuk sebelas jenis risiko yang dihadapi Bank. The Bank also created overview risk profile for mapping units with risks and/or potential risks that disrupt Bank's business continuity using the 5 (five) categories of risk: Low, Low to Moderate, Moderate, Moderate to High and High for eleven types of risks encountered by the Bank. Disamping itu, Bank juga telah melaporkan Profil Risiko Gabungan antara Profil Risiko Bank Umum Konvensional dan Unit Syariah sejak Juni 2012 sebagaimana diatur dalam POJK No.65/POJK.03/2016 tanggal 23 Desember 2016 tentang Penerapan Manejemen Risiko bagi Bank Umum Syariah. Laporan Profil Risiko Bank disusun setiap triwulan sebagai salah satu parameter yang menggambarkan kondisi kegiatan operasional Bank terkait dengan pengelolaan risiko serta digunakan sebagai pemenuhan ketentuan regulator yaitu: 1) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No.18/POJK.03/2016 tanggal 22 Maret 2016 tentang Penerapan Manajemen Risiko bagi Bank Umum. In addition, the Bank has also reported the Joint Risk Profile between Risk Profile of Conventional Banks and Sharia Unit since June 2012 according to POJK No.65/POJK.03/2016 dated December 23, 2016 regarding the Application of Risk Management for Sharia Banks. The Bank's Risk Profile Report is prepared quarterly as one of the parameters that describe the condition of the Bank's operational activities related to the risk management and is used as the fulfillment of regulatory provisions, as follows: 1) Financial Services Authority Regulation (POJK) No.18/POJK.03/2016 dated March 22, 2016 regarding Risk Management for Commercial Banks. 2) 2) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No.14/POJK.03/2017 tanggal 17 Maret 2017 perihal Penilaian Tingkat Kesehatan Bank. 168 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Financial Services Authority Regulation (POJK) No.14/POJK.03/2017 dated March 17, 2017 regarding assessment of Bank Health Level. Laporan Tahunan 2021
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal For the years ended 31 Desember 2021 dan 2020 December 31 , 2021 and 2020 (Disajikan dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) 46. MANAJEMEN RISIKO (lanjutan) Bank Indonesia (PBI) 3) Peraturan No.13/23/PBI/2011 tanggal 2 Nopember 2011 tentang Penerapan Manajemen Risiko Bagi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah. 46. RISK MANAGEMENT (continued) Indonesia (BI) Regulation 3) Bank No.13/23/PBI/2011 dated November 2, 2011 regarding Risk Management for Sharia Banks and Sharia Business Unit. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No.8/POJK.03/2014 tanggal 11 Juni 2014 tentang Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah. 4) Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (SEOJK) No.12/SEOJK.03/2018 tanggal 21 Agustus 2018 tentang Penerapan Manajemen Risiko dan Pengukuran Risiko Pendekatan Standar Untuk Risiko Suku Bunga dalam Banking Book (Interest Rate Risk In The Banking Book) Bagi Bank Sesuai dengan pilar 1 penerapan Manajemen Risiko yaitu Pengawasan Aktif Direksi dan Dewan Komisaris, fungsi pengawasan aktif Direksi dengan adanya Komite Manajemen Risiko yang melaksanakan rapat koordinasi minimal 3 (tiga) bulan sekali sekaligus dalam rangka menyempurnakan penyusunan Profil Risiko tersebut. Fungsi pengawasan aktif dari Dewan Komisaris yaitu adanya Komite Pemantau Risiko yang selama ini telah bekerjasama dengan baik guna menjamin bahwa Manajemen Risiko Bank telah menjalankan fungsi dan peranan secara optimal dan sesuai dengan ketentuan regulator. 5) 4) 5) Financial Services Authority Regulation (POJK) No. 8/POJK.03/2014 dated June 11, 2014 regarding assessment of Bank Health Level of Sharia Banks and Sharia Business Unit. Circular Letter of Financial Service Authority No.12/SEOJK.03/2018 Dated August 21, 2018 regarding the Application of Risk Management and Risk Measurement Standard Approach for Interest Rate Risk in the Banking Book for Conventional Banks. In accordance with the 1st pillar of Risk Management implementation that is Active Supervision of the Board of Directors and Board of Commissioners, the active supervision function of the Board of Directors in the presence of Risk Management Committee which conducts coordination meetings at least 3 (three) months at a time in order to improve the preparation of the Risk Profile. The active supervisory function of the Board of Commissioners is the existence of a Risk Monitoring Committee which has been working well together to ensure that the Bank's Risk Management has performed its function and role optimally and in accordance with the regulatory requirements. The development of combined Risk Profile (conventional and UUS) up to Quarter IV of 2021 is as follows: Perkembangan hasil penilaian Profil Risiko secara gabungan (konvensional dan UUS) sampai dengan Triwulan IV Tahun 2021 adalah sebagai berikut: Profil Risiko Bank tahun 2021 The Bank Risk Profile of 2021 Tahun/Year 2021 TW/Q II TW/Q III TW/Q IV Moderate Moderate Moderate Moderate Tetap/ Stable Low to Moderate Low to Moderate Low to Moderate Low to Moderate Low to Moderate Tetap/ Stable Risiko Likuiditas/ Liquidity Risk Low to Moderate Low to Moderate Low to Moderate Low to Moderate Low to Moderate Tetap/ Stable 4. Risiko Operasional/ Operational Risk Moderate Moderate Low to Moderate Low to Moderate Low to Moderate Tetap/ Stable 5. Risiko Hukum/ Legal Risk Low to Moderate Low to Moderate Low to Moderate Low to Moderate Low to Moderate Tetap/ Stable 6. Risiko Reputasi/ Reputation Risk Low to Moderate Low to Moderate Low to Moderate Low to Moderate Low to Moderate Tetap/ Stable 7. Risiko Strategik/ Strategic Risk Low to Moderate Low to Moderate Low to Moderate Low to Moderate Low to Moderate Tetap/ Stable 8. Risiko Kepatuhan/ Compliance Risk Low to Moderate Low to Moderate Low to Moderate Low to Moderate Low to Moderate Tetap/ Stable 9. Risiko Imbal Hasil/ Yield Risk Low to Moderate Low to Moderate Low to Moderate Low to Moderate Low to Moderate Tetap/ Stable 10. Risiko Investasi/ Investment Risk Low to Moderate Low to Moderate Low to Moderate Moderate Moderate Tetap/ Stable 11. Predikat Risiko Keseluruhan/ Predicate Overall Risk Low to Moderate Low to Moderate Low to Moderate Low to Moderate Low to Moderate Tetap/ Stable No. Jenis Risiko/ Risk type Tahun/ Year 2021 TW/Q IV TW/Q I 1. Risiko Kredit/ Credit Risk Moderate 2. Risiko Pasar/ Market Risk 3. Trend (YoY) 169 2021 Annual Report PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 705
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2021 dan 2020 (Disajikan dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS For the years ended December 31, 2021 and 2020 (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) 46. MANAJEMEN RISIKO (lanjutan) Bank telah membentuk struktur organisasi manajemen risiko yang terpusat dan independen yang memiliki fungsi mengidentifikasi, mengukur, memonitor dan mengelola risiko-risiko dasar dan menetapkan pedoman serta kebijakan risiko. The Bank has established a centralized and independent risk management organizational structure that has a function to identify, to measure, to monitor and to manage risks and to set up basic guidelines and risk policy. Berdasarkan Surat Keputusan Direksi No.0161/HT.01.01/2018 tanggal 28 April 2018 tentang Struktur Organisasi, maka aktivitas pengelolaan risiko dan pemantauan Manajemen Risiko Bank dilakukan oleh Divisi Manajemen Risiko. Divisi Manajemen Risiko telah berupaya memastikan bahwa pelaksanaan proses penerapan Manajemen Risiko di Bank telah berjalan sesuai dengan yang diharapkan dan tentunya mendasarkan pada ketentuan regulator yaitu: Based on Directors Decree No.0161/HT.01.01/2018 dated April 28, 2018 regarding Organizational Structure, therefore the risk management and monitoring activities shall be conducted by Risk Management Division. The Risk Management Division has been working to ensure that the implementation of the Risk Management implementation process in the Bank has been running as expected and certainly based on regulatory provisions, namely: a. Melakukan pemantauan terhadap implementasi kebijakan, prosedur dan strategi Manajemen Risiko pada unit pengambil risiko (risk taking unit ). a. Monitoring the implementation of Risk Management policies, procedures and strategies in the risk taking unit. b. Pemantauan posisi eksposur risiko secara keseluruhan, per jenis risiko maupun per kegiatan fungsional. Melakukan stress test untuk mengetahui dampak dari implementasi kebijakan dan strategi Manajemen Risiko terhadap kinerja masing-masing unit kerja operasional. b. Monitoring of overall risk exposure positions, per risk type or per functional activity. d. Memberikan kajian terhadap draft SK Direksi, Pedoman, Perjanjian Kerja sama (PKS) dengan pihak ketiga serta usulan kegiatan dan produk baru yang diajukan atau dikembangkan oleh unit kerja operasional. d. Provide a review of the draft of the Directors' Decree, Guidelines, Cooperation Agreement (PKS) with third parties as well as proposed new activities and products proposed or developed by the operational work unit. e. Memberikan rekomendasi mengenai besaran atau eksposur risiko maksimum yang wajib dipelihara Bank di setiap unit kerja operasional kepada Komite Manajemen Risiko. e. Provide recommendations on the maximum risk or risk exposure that must be maintained by the Bank in each operational work unit to the Risk Management Committee. f. Sesuai dengan fungsi second line pada Three Lines of Defence, Divisi Manajemen Risiko selalu memberikan kajian atau Second Opinion terhadap pemberian kredit dan pembiayaan pada debitur tertentu dengan plafond tertentu terutama untuk kredit korporasi dan kredit kepada pihak terkait. f. g. Menyusun dan menyampaikan laporan profil risiko melalui Komite Manajemen Risiko secara berkala. Mengkoordinir Business Continuity Management, yang meliputi identifikasi dini, pengembangan ketahanan, kemampuan pengendalian setiap potensi insiden dan tingkat tekanan Bank secara efektif, pemulihan kondisi, serta proses penyelenggaraan kegiatan kembali ke kondisi normal. g. Prepare and submit risk profile reports through the Risk Management Committee periodically. h. Coordinate Business Continuity Management, which includes early identification, development of resilience, ability to control any potential incidents and the Bank's level of pressure effectively, recovery of conditions, and the process of organizing activities back to normal conditions. c. h. 706 46. RISK MANAGEMENT (continued) 170 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah c. Conducting stress tests to determine the impact of Risk Management strategy implementation and strategy on the performance of each operational work unit. In accordance with the second line function of the Three Lines of Defense, the Risk Management Division always gives a review or Second Opinion to the provision of credit and financing to certain borrowers with certain plafond especially for corporate credit and credit to related parties. Laporan Tahunan 2021
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2021 dan 2020 (Disajikan dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS For the years ended December 31, 2021 and 2020 (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) 46. MANAJEMEN RISIKO (lanjutan) 46. RISK MANAGEMENT (continued) Sosialisasi dan edukasi risk culture, risk awarness dan culture of compliance secara berkala dilakukan dalam rangka meningkatkan budaya risiko, budaya kepatuhan dan juga kepedulian unit operasional terhadap semua risiko yang melekat dalam kegiatan operasional baik di Kantor Cabang maupun Cabang Pembantu termasuk Kantor Pusat. Hal ini perlu dilakukan karena penerapan Manajemen Risiko harus dilakukan oleh tiap-tiap fungsi pada seluruh unit kerja di Kantor Pusat maupun Kantor Cabang baik konvensional maupun syariah. Penerapan Manajemen Risiko yang baik pada setiap fungsi/unit (risk taking unit) dapat meminimalisasi kejadian risiko yang mungkin muncul di masa yang akan datang. The socialization and education of risk culture, risk awareness and culture of compliance are periodically conducted in order to improve the risk culture, compliance culture and also the operational unit's awareness of all the risks inherent in operational activities in both Branch Offices and Sub-Branches including Head Office. This needs to be done because the implementation of Risk Management must be done by each function in all work units in Head Office or Branch Office both conventional and sharia. Implementation of good Risk Management at any function/unit (risk taking unit) can minimize risk events that may occur in the future. Dalam kegiatan operasionalnya, Bank mengelola beberapa risiko yaitu risiko kredit, risiko pasar, risiko operasional, risiko likuiditas, risiko strategik, risiko hukum, risiko reputasi dan risiko kepatuhan. Untuk Unit Usaha Syariah, selain dari 8 (delapan) jenis risiko tersebut ditambah lagi 2 (dua) jenis risiko, yaitu: (1) Risiko Imbal Hasil; (2) Risiko Investasi. In the operational activities, the Bank “manages some risks of namely credit risk, operational risk, market risk, legal risk, reputation risk, strategic risk and compliance risk. For Sharia unit, other than the former eight (8) types of risk, there are two (2) types of risk, namely: (1) Risk of Return, (2) Investment Risk. a. Risiko kredit Pengelolaan risiko kredit bank terutama diarahkan untuk mengantisipasi akibat kegagalan pasangan usaha (counterparty) memenuhi kewajibannya. Risiko kredit dapat bersumber dari berbagai kegiatan fungsional bank perkreditan (penyediaan dana), treasury dan investasi Bank. Dalam rangka meningkatkan pengendalian terhadap risiko kredit, Bank melibatkan unit independen yang terpisah dari unit bisnis/pengelolaan pembiayaan yaitu Divisi Manajemen Risiko untuk melakukan kajian risiko suatu usulan pemberian pembiayaan yang dituangkan dalam bentuk opini risiko. Opini risiko mencakup identifikasi potensi risiko yang melekat pada seluruh aspek beserta mitigasi risiko yang diajukan guna meminimalisasikan risiko yang timbul. Opini risiko tersebut berfungsi sebagai bahan pertimbangan unit bisnis dalam memberi keputusan pembiayaan. a. Credit risk Risk credit management of the Bank is mainly directed to anticipate due to failure of business partner (counterparty) to meet its obligations. Credit risk can be sourced from various functional activities of bank credit (provision of funds), treasury and investment of the Bank. In order to improve the control of credit risk, the Bank involves an independent unit from business unit / finance management, to conduct a risk assessment of a proposed provision of financing as outlined in the form of risk opinions. Risk opinions covers identification of potential risks inherent in all aspects along the proposed risk mitigation in order to minimize the risks incurred. Risk opinion function as a material consideration in the business unit in providing decision on financing. Pelaksanaan prinsip kehati-hatian dalam Kebijakan Perkreditan Bank meliputi: a. Kebijakan Pokok dalam Perkreditan. b. Tata Cara Penilaian Kualitas Kredit. c. Profesionalisme dan Integritas Pejabat Perkreditan Bank. d. Four Eyes Principles. Implementation of the precautionary principle in the Bank Credit Policy includes: a. Principal Policy for Credit. b. Credit Quality Assessment Procedures. c. Professionalism and Integrity Officers of Bank's Credit Officer. d. Four Eyes Principles. 2021 Annual Report 171 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 707
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2021 dan 2020 (Disajikan dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS For the years ended December 31, 2021 and 2020 (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) 46. MANAJEMEN RISIKO (lanjutan) a. 46. RISK MANAGEMENT (continued) Risiko kredit (lanjutan) Ketentuan perkreditan yang diatur dalam kebijakan Bank antara lain meliputi: a. Kebijakan Persetujuan Kredit mencakup prosedur keputusan pemberian kredit yang didasarkan pada konsep Hubungan Total Fasilitas. a. Credit risk (continued) Credit provisions set forth in the Bank's policies include the following: a. Credit Approval policy include procedures for lending decisions are based on the concept of Total Facility Relations; b. Sasaran aktivitas perkreditan Bank secara keseluruhan adalah mengembangkan portofolio yang menguntungkan yang terdiversifikasi berdasarkan: - Profil risiko - Wilayah usaha dan segmen pasar - Jenis produk kredit - Debitur atau grup debitur - Profil jaminan/agunan c. Pemantauan dan pengelolaan kredit bermasalah Bank menerapkan dan melaksanakan fungsi pengawasan kredit yang bersifat menyeluruh dengan prinsip-prinsip sebagai berikut: b. Target of overall the Bank lending activity is to develop a profitable portfolio diversified by: - Fungsi pengawasan kredit harus diawali dari upaya yang bersifat pencegahan sedini mungkin terjadinya hal-hal yang dapat merugikan Bank dalam perkreditan atau terjadinya praktik pemberian kredit yang tidak sehat. - The credit monitoring function must initiated by early prevention efforts factors that can harm the Bank in practice of granting credit or loans that not healthy. - Pengawasan kredit meliputi unsur-unsur pengawasan melekat, yakni setiap pejabat Bank yang terkait wajib melakukan pengawasan supervisi sehari-hari atas setiap pelaksanaan pemberian kredit. - The credit monitoring includes attached monitoring elements, which every Bank officials must undertake daily supervision over the implementation of any provision of credit. - Bank wajib mengupayakan memiliki personil perkreditan yang jujur, berdedikasi tinggi, integritas dan bertanggungjawab dalam rangka pengendalian kredit. - The Bank is required to have honest dedicated, intergrity and responsible credit personnel within the context of credit control. Penanganan kredit bermasalah meliputi: - Proaktif yaitu upaya yang dilakukan dalam mencegah terjadinya kredit bermasalah atau disebut juga tindakan preventif dengan melaksanakan “Azas perkreditan yang sehat” dan “Prinsip kehati-hatian". - 708 Risk profile Business areas and market segments Types of credit products Debtor or group of debtors Profile security/collateral c. Monitoring and managing non-performing loans The Bank implements and carries out the functions of credit monitoring comprehensively through the following principles: Reaktif yaitu upaya yang dilakukan Bank untuk mengatasi kredit bermasalah yang telah terjadi agar kredit yang telah diberikan dapat kembali. Tindakan reaktif terhadap kredit bermasalah dilakukan melalui Penyelamatan dan Penyelesaian. 172 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah be on the are Handling non-performing loans includes: The proactive efforts made to prevent nonperforming loans which is also called preventive action to implement the "principle of a healthy credit" and the "precautionary principle". - Reactive is an attempt by the Bank to address the occurred non-performing loans so that credit can be repaid back.Reactive actions against non-performing loans are made through Loan Workout and Settlement. Laporan Tahunan 2021
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2021 dan 2020 (Disajikan dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS For the years ended December 31, 2021 and 2020 (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) 46. MANAJEMEN RISIKO (lanjutan) a. 46. RISK MANAGEMENT (continued) Risiko kredit (lanjutan) Sesuai Surat Keputusan Direksi No.0330/HT.01.01/DTI/2020 tanggal 12 Agustus 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Surat Keputusan Direksi No.0264/HT.01.01/2014 tanggal 2 Juni 2014 tentang Pedoman Pengelolaan Aktiva dan Pasiva (Asset and Liabilities Management / ALMA), Surat Keputusan Direksi No.0299/HT.01.01/2018 tanggal 26 Juli 2018 tentang perubahan SK Direksi No.0264/HT.01.01/2014 tanggal 2 Juni 2014 tentang Pedoman Pengelolaan Aktiva dan Passiva (Assets and Liabilities Management /ALMA) , maka penyebutan Tim ALCO diubah menjadi Komite Aktiva dan Pasiva. a. Credit risk (continued) In accordance with Directors Decree No.0330/HT.01.01/DTI/2020 dated August 12, 2020, concerning changes to the Decree of the Board of Directors No.0264/HT.01.01/2014 dated June 2, 2014 regarding Guidelines for Assets and Liabilities Management (ALMA), the mention of the ALCO Team was changed to the Assets and Liabilities Committee. Directors Decree No. No.0299/HT.01.01/2018 dated July 26, 2018 regarding the changes to the Decree of the Board of Directors No.0264/HT.01.01/2014 dated 2 June 2014 concerning Guidelines for the Management of Assets and Liabilities (ALMA), the ALCO Team's name was changed to the Asset and Liability Committee. In order to minimize the potential for Credit Risk, the Bank has made several policies related to Credit Risk management to assist the Bank in identifying, measuring, monitoring and controlling credit risk both at individual and portfolio levels, and to find out the profile of prospective borrowers, namely: - Decree of the Board of Directors No.0576/HT.01.01/DMR/2019 dated December 31, 2019 concerning Industry Risk Rating Company Guidelines and Portfolio Guidelines, as amended by Directors Decree No.5179/HT.01.01/DMR/2020 dated 30 November 2020 concerning Industry Risk Rating Company Guidelines and Portfolio Guidelines, which are used as guidelines in preparing credit portfolio targets based on industrial sectors or potential economic sectors in the Central Java region; Dalam rangka meminimalisasikan potensi Risiko Kredit maka Bank telah membuat beberapa kebijakan terkait pengelolaan Risiko Kredit guna membantu Bank dalam mengidentifikasi, mengukur, memantau dan mengendalikan risiko kredit baik level individual maupun portofolio, serta untuk mengetahui profil calon debitur, yaitu: - Surat Keputusan Direksi No.0576/HT.01.01/DMR/2019 tanggal 31 Desember 2019 tentang Buku Pedoman Perusahaan Industry Risk Rating dan Portfolio Guideline, sebagaimana diubah dengan Surat Keputusan Direksi No.5179/HT.01.01/DMR/2020 tanggal 30 November 2020 tentang Buku Pedoman Perusahaan Industry Risk Rating dan Portfolio Guideline, yang dipergunakan sebagai pedoman dalam penyusunan target portoflio kredit berdasarkan sektor industri atau sektor ekonomi potensial di wilayah Jawa Tengah; - Surat Keputusan Direksi No.0486/HT.01.01/2017 tanggal 16 November 2017 tentang Buku Pedoman Perusahaan Risk Acceptance Criteria , sebagaimana diubah dengan Surat Keputusan Direksi No.0202/HT.01.01/2020 tanggal 30 April 2020 tentang Buku Pedoman Perusahaan Risk Acceptance Criteria (RAC), yang dipergunakan sebagai alat menyeleksi calon debitur yang mengajukan permohonan kredit produktif berdasarkan potensi risiko kegagalan pembiayaan pada suatu industri tertentu; 2021 Annual Report 173 -Decree of the Board of Directors No.0486/HT.01.01/2017 dated 16 November 2017 concerning the Company Guidelines for Risk Acceptance Criteria, as amended by the Decree of the Board of Directors No.0202/HT.01.01/2020 dated 30 April 2020 concerning the Company Guidelines for Risk Acceptance Criteria (RAC), which is used as a tool for selecting prospective debtors who apply for productive credit based on the potential risk of financing failure in a particular industry; PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 709
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2021 dan 2020 (Disajikan dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS For the years ended December 31, 2021 and 2020 (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) 46. MANAJEMEN RISIKO (lanjutan) a. 46. RISK MANAGEMENT (continued) Risiko kredit (lanjutan) - Surat Keputusan Direksi No.0341/HT.01.01/2013 tanggal 22 Agustus 2013 tentang Loan Origination System (LOS) Scoring Consumer sebagaimana diubah dengan Surat Keputusan Direksi No.0203/HT.01.01/DMR/2020 tanggal 30 April 2020 tentang Buku Pedoman Perusahaan Skoring Kredit Konsumer (SKK), yang dipergunakan sebagai alat skoring pada awal pengajuan kredit konsumer untuk membantu Bank dalam menilai potensi Risiko Kredit; Surat Keputusan Direksi No.0342/HT.01.01/2013 tanggal 22 Agustus 2013 tentang Internal Rating System sebagaimana diubah dengan Surat Keputusan Direksi No.0311/HT.01.01/DMR/2020 pada tanggal 30 Juli 2020 tentang Buku Pedoman Perusahaan Internal Rating System , yang dipergunakan sebagai alat pemeringkatan kondisi bisnis atau sektor industri atau sektor ekonomi atas pengajuan kredit produktif untuk membantu Bank dalam menilai potensi Risiko Kredit; - Surat Keputusan Direksi No.0509/HT.01.01/DMR/2019 tanggal 26 November 2019 tentang Buku Pedoman Perusahaan Pemberian Pendapat dan Mitigasi Risiko Penyaluran Kredit atau Pembiayaan, yang dipergunakan untuk pertimbangan pemberian keputusan kredit kewenangan Pejabat Pemutus Kredit Kantor Pusat. Bank telah mengembangkan Internal Rating System (IRS) dan Risk Acceptance Criteria (RAC) untuk kredit usaha produktif dan Loan Origination System (LOS) untuk kredit konsumer guna membantu Bank dalam mengidentifikasi, mengukur, memantau dan mengendalikan risiko kredit baik level individual maupun portofolio, serta untuk mengetahui profil calon debitur. 710 174 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah a. Credit risk (continued) - Directors Decree No.0341/HT.01.01/2013 dated August 22, 2013 concerning Loan Origination System (LOS) Consumer Scoring as amended by Directors Decree No.0203/HT.01.01/DMR/2020 dated April 30, 2020 concerning Company Guidelines Consumer Credit Scoring (SKK), which is used as a scoring tool at the beginning of a consumer credit application to assist Banks in assessing potential Credit Risk; Directors Decree No.0342/HT.01.01/2013 dated August 22, 2013 concerning Internal Rating System as amended by Directors Decree No.0311/HT.01.01/DMR/2020 dated July 30, 2020 concerning Internal Rating System Company Guidelines, which is used as a tool for ranking business conditions or industrial sector or economic sector for applications for productive credit to assist Banks in assessing potential Credit Risk; - Decree of the Board of Directors No.0509/HT.01.01/DMR/2019 dated November 26, 2019 concerning Company Guidelines for Providing Opinions and Risk Mitigation of Lending or Financing, which is used for consideration of granting credit decisions of authority of Head Office Credit Approving Officers. The Bank has developed an Internal Rating System (IRS) and Risk Acceptance Criteria (RAC) for productive business loans and a Loan Origination System (LOS) for consumer credit to help the Bank identify, measure, monitor and control credit risk at both individual and portfolio levels, and to find out the profile of prospective debtors. Laporan Tahunan 2021
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2021 dan 2020 (Disajikan dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS For the years ended December 31, 2021 and 2020 (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) 46. MANAJEMEN RISIKO (lanjutan) 46. RISK MANAGEMENT (continued) a. Risiko kredit (lanjutan) a. Credit risk (continued) Eksposur risiko kredit terhadap aset pada laporan Credit risk exposures to assets in financial statements keuangan per 31 Desember 2021 dan 2020 sebagai as of December 31, 2021 and 2020 are as follows: berikut: Keterangan Giro pada Bank Indonesia Giro pada bank lain Penempatan pada Bank Indonesia dan bank lain Efek-efek yang dibeli dengan janji dijual kembali Tagihan akseptasi Efek-efek Kredit yang diberikan Penyertaan saham Pendapatan bunga yang masih akan diterima Eksposur maksimum/ Maximum exposure Description 2021 2020 2.993.461.194 2.762.473.748 Current accounts with Bank Indonesia Current accounts with other banks 65.520.782 67.163.626 Placements with Bank Indonesia 4.500.120.206 7.090.309.730 and other banks Marketable securities purchased 506.811.885 5.019.100.129 under resale agreement Acceptance receivables 6.399.641 3.685.091 7.051.908.091 15.323.830.195 Marketable securities 52.525.018.299 51.106.107.002 Loans 1.458.949 Investment in shares 1.458.949 618.207.955 78.898.959.478 385.340.873 71.129.416.867 (1.940.527.289) (314.903.269) (2.255.430.558) (2.393.487.413) (319.328.392) (2.712.815.805) Accrued interest income Maximum exposure on credit to administrative Eksposur maksimum kredit terhadap rekening accounts on December 31, 2021 and 2020 are as administrasi pada tanggal per 31 Desember 2021 dan 2020 sebagai berikut: follows: Eksposur maksimum/ Maximum exposure 2021 Keterangan Description 2020 Fasilitas kredit kepada nasabah dan bank lain yang belum digunakan Garansi yang diterbitkan Jumlah Unused loans commitments granted to customers and other banks Guarantees issued Total Tabel di atas menggambarkan eksposur maksimum atas risiko kredit bagi Bank pada tanggal 31 Desember 2021 dan 2020 tanpa memperhitungkan agunan atau pendukung kredit lainnya. Untuk aset laporan posisi keuangan, eksposur di atas ditentukan berdasarkan nilai tercatat bersih seperti yang diungkapkan pada laporan keuangan Bank. The table above illustrates the Bank's maximum exposure of credit risk as of December 31, 2021 and 2020, without calculating collateral or other credit support. For the assets in the statement of financial position, the exposures is determined based on net carrying value as disclosed in the financial statements. Manajemen yakin akan kemampuan Bank untuk mengendalikan dan memelihara eksposur risiko kredit yang berasal dari kredit yang diberikan dengan pertimbangan sebagai berikut: - Bank telah memiliki pedoman tertulis mengenai kebijakan dan proses kredit yang mencakup seluruh aspek pemberian kredit yang dilakukan. Setiap pemberian kredit harus mengacu pada kebijakan tersebut. - Bank telah memiliki sistem deteksi dini dan monitoring yang memadai terhadap permasalahan yang timbul: - Konsentrasi risiko aset keuangan dengan eksposur risiko kredit. Dalam rangka mengendalikan konsentrasi kredit, Bank menetapkan limit eksposur berdasarkan segmentasi berikut per 31 Desember 2021 dan 2020: Management believes in the Bank's ability to control and maintain its credit risk exposure arising from loans granted are based the following: 2021 Annual Report 175 - The Bank has written guidelines regarding credit policies and process that cover all aspects of loans granted. Each granting of credit should always refer to such policy. - The Bank has an early detection system and adequate monitoring of the arising problem: Concentration of financial asset risks with credit risk exposure. In order to control the concentration of credit, the Bank has established exposure limits based on the following segmentation as of December 31, 2021 and 2020: - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 711
- 712 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Laporan Tahunan 2021 Giro pada bank lain Penempatan pada Bank Indonesia dan bank lain Efek-efek yang dibeli dengan janji dijual kembali Efek-efek Tagihan akseptasi Kredit yang diberikan Penyertaan saham Pendapatan bunga yang masih akan diterima Jumlah Penyisihan kerugian penurunan nilai Jumlah bersih Giro pada Bank Indonesia 4 .745.546 4.148.883.206 3.250.963.163 3.685.091 567.099.593 - 506.811.885 12.072.867.032 215.493.988 - 172.282.172 22.565.012.368 255.226.187 6.835.083.543 67.163.626 Bank/ Banks - 2.762.473.748 Pemerintah (termasuk Bank Indonesia)/ Government (including Bank Indonesia) - - - 3.483.101 933.332.269 PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS For the years ended December 31, 2021 and 2020 (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) 176 43.463.358.930 - 7.349.216.620 1.458.949 313.347.489 43.776.706.419 - - 124.349.647 7.475.025.216 - - - - Perseorangan/ Individuals (2.848.845.386) 76.050.114.092 618.207.955 78.898.959.478 506.811.885 15.323.830.195 3.685.091 52.525.018.299 1.458.949 7.090.309.730 67.163.626 2.762.473.748 Jumlah/ Total Acrrued interest income Total Allowance for impairment losses Total - net Current accounts with Bank Indonesia Current accounts with other banks Placements with Bank Indonesia and other banks Marketable securities purchased under resale agreement Marketable securities Acceptance receivables Loans Investment in shares Credit risk (continued) Industry sectors The following table describes the details of the Bank's credit exposure at the carrying amount (without calculating collateral or other credit support), which are categorized by industry sector. Perusahaan lainnya/ Other companies a. 46. RISK MANAGEMENT (continued) 2021 929.849.168 - Lembaga keuangan bukan bank/ Non-bank financial institutions a. Risiko kredit (lanjutan) Sektor industri Tabel berikut menggambarkan rincian eksposur kredit Bank pada nilai tercatat (tanpa memperhitungkan agunan atau pendukung kredit lainnya), yang dikategorikan berdasarkan sektor industri. 46. MANAJEMEN RISIKO (lanjutan) PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2021 dan 2020 (Disajikan dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) The original financial statements included herein are in the Indonesian language
- 2021 Annual Report PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 713 Giro pada bank lain Penempatan pada Bank Indonesia dan bank lain Efek-efek yang dibeli dengan janji dijual kembali Efek-efek Tagihan akseptasi Kredit yang diberikan Penyertaan saham Pendapatan bunga yang masih akan diterima Jumlah Penyisihan kerugian penurunan nilai Jumlah bersih Giro pada Bank Indonesia 270 .400.000 2.944.365.115 6.399.641 534.052.788 60.695.839 3.881.434.165 4.229.720.206 5.019.100.129 4.107.542.976 283.289.994 - 1.580.801 16.634.695.300 65.520.782 Bank/ Banks - 2.993.461.194 Pemerintah (termasuk Bank Indonesia)/ Government (including Bank Indonesia) - - - 2.735.250 1.221.764.562 PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS For the years ended December 31, 2021 and 2020 (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) 177 41.260.322.785 258.330.891 41.518.653.676 7.809.412.123 1.458.949 61.998.092 7.872.869.164 - - - Perseorangan/ Individuals (2.093.373.376) 69.036.043.491 385.340.873 71.129.416.867 5.019.100.129 7.051.908.091 6.399.641 51.106.107.002 1.458.949 4.500.120.206 65.520.782 2.993.461.194 Jumlah/ Total Acrrued interest income Total Allowance for impairment losses Total - net Current accounts with Bank Indonesia Current accounts with other banks Placements with Bank Indonesia and other banks Marketable securities purchased under resale agreement Marketable securities Acceptance receivables Loans Investment in shares Credit risk (continued) Industry sectors The following table describes the details of the Bank's credit exposure at the carrying amount (without calculating collateral or other credit support), which are categorized by industry sector. (continued) Perusahaan lainnya/ Other companies a. 46. RISK MANAGEMENT (continued) 2020 1.219.029.312 - Lembaga keuangan bukan bank/ Non-bank financial institutions a. Risiko kredit (lanjutan) Sektor industri Tabel berikut menggambarkan rincian eksposur kredit Bank pada nilai tercatat (tanpa memperhitungkan agunan atau pendukung kredit lainnya), yang dikategorikan berdasarkan sektor industri. (lanjutan) 46. MANAJEMEN RISIKO (lanjutan) PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2021 dan 2020 (Disajikan dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) The original financial statements included herein are in the Indonesian language
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2021 dan 2020 (Disajikan dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS For the years ended December 31, 2021 and 2020 (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) 46. MANAJEMEN RISIKO (lanjutan) a. 46. RISK MANAGEMENT (continued) Risiko kredit (lanjutan) Kualitas kredit dari aset keuangan Dalam hal terdapat keraguan terhadap kemampuan nasabah untuk melakukan pembayaran kontraktual pada saat jatuh tempo, persyaratan kredit dapat dinegosiasikan kembali berdasarkan kesepakatan antara Bank dan nasabah. a. Credit risk (continued) Credit quality of financial assets Where there is doubt on the ability of the borrowers to meet contractual payments when due, the terms of the loans might be renegotiated based on mutual agreement between the Bank and the borrowers. Dampak langsung dan tidak langsung atas pandemik COVID-19 mempengaruhi perekonomian global, pasar, dan pihak lawan maupun debitur dari Bank. COVID-19 diperkirakan merupakan krisis jangka pendek dan manajemen telah melakukan langkahlangkah untuk memitigasi dampak terhadap bisnis Bank sebagai berikut: Direct and indirect effects of the COVID-19 outbreak are impacting the global economy, markets, and the counterparties and debtor of the Bank. COVID-19 is expected to be short term crisis (V-curve crisis) and management has taking actions to mitigate the impacts on the Bank's business as follow: - Mempersiapkan skema restrukturisasi kredit untuk debitur yang berdampak COVID-19. - Establish various restructuring scheme which can considered for customers affected by COVID19. - Melakukan penyaluran kredit yang diberikan secara selektif dengan menerapkan prinsip kehatihatian. - Provide loans to customers selectively with prudent principles. - Meningkatkan upaya penagihan dan penyelesaian kredit bermasalah. Melakukan efisiensi biaya operasional. Menerapkan manajemen risiko likuiditas secara optimum untuk menjaga posisi likuiditas Bank. - Increase efforts on collections and settlements of non-performing loans. Manage operational expenses efficiently. Implement liquidity risk management optimally to secure the Bank's liquidity position. - Sehubungan dengan hal tersebut, pihak regulator juga telah mengeluarkan beberapa peraturan baru yaitu, antara lain: 714 - In relation to these, the regulators has also issued several new regulations as follows: - POJK No.11/POJK.03/2020 tanggal 16 Maret 2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran COVID-19 yang bertujuan untuk mendorong optimalisasi kinerja perbankan khususnya fungsi intermediasi, menjaga stabilitas sistem keuangan,dan mendukung pertumbuhan ekonomi. - POJK No.11/POJK.03/2020 dated March 16, 2020 regarding National Economy Stimulus as the COVID-19 Outbreak Impact Countercyclical Policy with the objective to push the optimization of bank's performance specifically for the intermediation function, manage the stability of the financial system, and support the economic growth. - Siaran pers OJK No.SP28/DHMSOJK/IV/2020 tentang Panduan Penerapan PSAK 71 dan PSAK 68 untuk Perbankan di Masa Pandemi COVID-19 tanggal 16 April 2020. - OJK press release No.SP28/DHMSOJK/IV/2020 concerning Guidelines for the Implementation of PSAK 71 and PSAK 68 for Banking during the COVID-19 Pandemic dated April 16, 2020. 178 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Laporan Tahunan 2021
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2021 dan 2020 (Disajikan dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS For the years ended December 31, 2021 and 2020 (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) 46. MANAJEMEN RISIKO (lanjutan) a. 46. RISK MANAGEMENT (continued) Risiko kredit (lanjutan) Kualitas kredit dari aset keuangan (lanjutan) a. Credit risk (continued) Credit quality of financial assets (continued) Manajemen telah melakukan evaluasi dampak pandemi COVID-19 terhadap perhitungan kerugian kredit ekspektasian, antara lain penyesuaian terhadap variable ekonomi makro yang mempengaruhi kerugian kredit ekspektasian 12 bulan (Stage 1) dan kerugian kredit ekspektasian sepanjang umur aset keuangan (Stage 2). Mengingat model perhitungan kerugian kredit ekspektasian tidak sepenuhnya dapat menghasilkan estimasi kerugian yang akurat dalam kondisi ekonomi yang abnormal, maka Manajemen juga sudah memperhitungkan beberapa faktor penyesuaian untuk memastikan nilai kerugian kredit ekspektasian yang diakui dalam laporan keuangan dinyatakan secara wajar. Dalam menilai kondisi masa depan, manajemen telah mempertimbangkan berbagai informasi relevan yang tersedia, termasuk kebijakan COVID-19 yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk mendukung dan mengurangi dampak penyebaran COVID-19 terhadap perekonomian, dan mendorong Bank untuk menunda atau merestrukturisasi pinjaman. Dalam kondisi normal, penjadwalan ulang atau restrukturisasi pinjaman akan menunjukkan peningkatan risiko kredit yang signifikan dan pindah ke Stage 2. Namun, dalam kondisi saat ini dan sejalan dengan panduan yang dikeluarkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia, manajemen telah mempertimbangkan bahwa restrukturisasi atau peristiwa mungkin tidak secara otomatis memicu peningkatan risiko kredit yang signifikan jika peminjam diharapkan untuk memulihkan dan memenuhi kewajiban kontraktual mereka setelah akhir periode restrukturisasi atau relaksasi. Management has evaluated the impact of the COVID-19 pandemic on calculating expected credit loss, including adjustments to macroeconomic variables that affect 12-month expected credit losses (Stage 1) and expected credit losses over the life of the financial assets (Stage 2). Considering that the expected credit loss calculation model cannot produce an accurate estimation of losses in abnormal economic conditions, management has also taken into account several adjustment factors to ensure the expected value of the expected credit loss recognized in the financial statements is stated fairly. In assessing future conditions, management has considered various relevant information available, including COVID-19 policies issued by the government to support and mitigate the impact of the spread of COVID-19 on the economy, and encouragement for banks to defer or restructure loans. Under normal conditions, a rescheduling or restructuring of a loan would indicate a significant increase in credit risk and a move to Stage 2. However, in the current condition and in line with guidance issued by the Indonesia Institute of Accountants, management have considered that such a restructuring or event may not automatically trigger a significant increase in credit risk if the borrower would be expected to recover and fulfill their contractual obligations after the end of the restructuring or relaxation period. Asumsi dan pertimbangan utama dalam menentukan kerugian kredit ekspektasian Key assumptions and judgments in determining expected credit loss Variabel Makro Ekonomi (MEV) Lingkungan ekonomi yang berkembang adalah penentu utama dari kemampuan nasabah Bank untuk memenuhi kewajiban mereka saat jatuh tempo. Ini adalah prinsip dasar PSAK 71 bahwa potensi kerugian kredit di masa depan harus bergantung tidak hanya pada kesehatan ekonomi saat ini, tetapi juga harus memperhitungkan kemungkinan perubahan pada lingkungan ekonomi. Misalnya, jika Bank mengantisipasi perlambatan tajam dalam ekonomi dunia, Bank harus membentuk lebih banyak cadangan hari ini untuk menyerap kerugian kredit yang kemungkinan akan terjadi dalam waktu dekat. Macro Economic Variable (MEV) The developing economic environment is the key determinant of the ability of a Bank's customer to meet their obligations as they fall due. It is a fundamental principle of PSAK 71 that the potential future credit losses should depend not just on the health of the economy today, but should also take into account potential changes to the economic environment. For example, if the Bank was to anticipate a sharp slowdown in the world economy, Bank should make more provisions today to absorb the credit losses likely to occur in the near future. 2021 Annual Report 179 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 715
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2021 dan 2020 (Disajikan dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS For the years ended December 31, 2021 and 2020 (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) 46. MANAJEMEN RISIKO (lanjutan) a. 46. RISK MANAGEMENT (continued) Risiko kredit (lanjutan) Kualitas kredit dari aset keuangan (lanjutan) Asumsi dan pertimbangan utama dalam menentukan kerugian kredit ekspektasian (lanjutan) Variabel Makro Ekonomi (MEV) (lanjutan) Lingkungan ekonomi yang berkembang adalah penentu utama dari kemampuan nasabah Bank untuk memenuhi kewajiban mereka saat jatuh tempo. Ini adalah prinsip dasar PSAK 71 bahwa potensi kerugian kredit di masa depan harus bergantung tidak hanya pada kesehatan ekonomi saat ini, tetapi juga harus memperhitungkan kemungkinan perubahan pada lingkungan ekonomi. Misalnya, jika Bank mengantisipasi perlambatan tajam dalam ekonomi dunia, Bank harus membentuk lebih banyak cadangan hari ini untuk menyerap kerugian kredit yang kemungkinan akan terjadi dalam waktu dekat. Macro Economic Variable (MEV) (continued) The developing economic environment is the key determinant of the ability of a Bank's customer to meet their obligations as they fall due. It is a fundamental principle of PSAK 71 that the potential future credit losses should depend not just on the health of the economy today, but should also take into account potential changes to the economic environment. For example, if the Bank was to anticipate a sharp slowdown in the world economy, Bank should make more provisions today to absorb the credit losses likely to occur in the near future. Untuk menangkap efek perubahan pada lingkungan ekonomi, model PD digunakan untuk menghitung kerugian kredit ekspektasian, dengan memasukkan informasi forward looking dalam bentuk perkiraan nilainilai variabel ekonomi yang kemungkinan akan berdampak pada kemampuan pembayaran kembali nasabah Bank. Berbagai MEV digunakan untuk setiap model PD, tergantung pada hasil analisis statistik kesesuaian MEV dengan PD serta konsensus dari pakar kredit. Diantaranya adalah Index Harga Konsumen (IHK), kurs, Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Jawa Tengah, pengangguran, Index Keyakinan Konsumen (IKK), Purchasing Managers Index (PMI) dan suku bunga Bank Indonesia 7 days (reverse) repo rate . To capture the effect of changes to the economic environment, PD model is used to calculate expected credit loss, by incorporating forwardlooking information in the form of forecasts of the values of economic variables that are likely to have an effect on the repayment ability of the Bank's customer. Various of MEVs are used for each PD model, depending on the statistical analysis result of appropriateness of the MEV with PD as well as consensus from credit expert. Amongst others are Consumer Pricing Index, exchange rate, Gross Domestic Regional Product (GDRP) Central Java, unemployment,Consumer Confidence Index (ICC), Purchasing Managers Index (PMI) and BI 7 days (reverse) repo rate. The Banks uses modeling method to forecast the MEV in the future. The Bank uses 3 modeling scenarios, i.e. normal, lower prediction limit and upper prediction limit. The Bank will give weight to all three scenarios to obtain the base forecast for each MEV. All projections are updated on a yearly basis. Bank menggunakan metode pemodelan untuk memproyeksikan MEV di masa depan. Bank menggunakan 3 skenario untuk pemodelan, yaitu normal, batas prediksi bawah dan batas prediksi atas. Bank akan memberikan bobot pada ketiga skenario tersebut untuk memperoleh proyeksi dasar untuk setiap MEV. Semua proyeksi diperbarui setiap satu tahun. Sensitivitas MEV terhadap ECL Perhitungan ECL bergantung pada beberapa variabel dan pada dasarnya tidak linier dan tergantung pada portofolio, yang menyiratkan bahwa tidak ada analisis tunggal yang dapat sepenuhnya menunjukkan sensitivitas kerugian kredit ekspektasian terhadap perubahan dalam MEV. Bank berkeyakinan bahwa sensitivitas harus dilakukan terhadap seluruh variabel, alih-alih variabel tunggal, karena hal ini sejalan dengan sifat multi-variabel dari perhitungan ECL. 716 a. Credit risk (continued) Credit quality of financial assets (continued) Key assumptions and judgments in determining expected credit loss (continued) 180 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Sensitivity of MEV to ECL The ECL calculation relies on multiple variables and is inherently non-linear and portfolio-dependent, which implies that no single analysis can fully demonstrate the sensitivity of the expected credit loss to changes in the MEVs. The Bank believes that sensitivity should be performed to all variables, instead of single variable, as this aligns with the multivariable nature of the ECL calculation. Laporan Tahunan 2021
- 2021 Annual Report PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah a . Giro pada Bank Indonesia Giro pada bank lain Penempatan pada Bank Indonesia dan bank lain Efek-efek yang dibeli dengan janji dijual kembali Efek-efek - bersih Tagihan akseptasi Pinjaman yang diberikan - bersih Penyertaan saham Pendapatan bunga yang masih akan diterima Jumlah Giro pada Bank Indonesia Giro pada bank lain Penempatan pada Bank Indonesia dan bank lain Efek-efek yang dibeli dengan janji dijual kembali Efek-efek - bersih Tagihan akseptasi Pinjaman yang diberikan - bersih Penyertaan saham Pendapatan bunga yang masih akan diterima Jumlah - (700.250) (3.430.519) (2.901.743) - (288.373.661) - (295.406.173) 2.673.487.752 65.520.782 4.013.120.206 5.019.100.129 7.051.908.091 6.399.641 46.412.318.555 1.458.949 374.070.240 65.617.384.345 Nilai tercatat/ Carrying amount 606.514.473 73.501.302.014 4.658.926 364.161.441 359.502.515 - (292.307.548) (292.307.548) - - - 4.658.926 71.853.893 67.194.967 - - 69.849 1.590.847.231 1.590.777.382 - - - - (1.581.910.704) (1.581.910.704) - - - - - 374.070.240 65.321.978.172 46.123.944.894 1.458.949 5.019.100.129 7.049.006.348 6.399.641 4.009.689.687 64.820.532 2.673.487.752 Nilai tercatat bersih/ Net carrying amount 3.017.740 146.309.429 143.291.689 - - - - - Nilai tercatat/ Carrying amount (114.780.432) (114.780.432) - - - - - 3.017.740 31.528.997 28.511.257 - - - - - Nilai tercatat bersih/ Net carrying amount 181 (1.611.058.643) (1.611.058.643) - 1.737.672.685 - 531.451 1.738.204.136 - - - - - - - - Nilai tercatat/ Carrying amount - - - - 69.849 8.936.527 8.866.678 - 531.451 127.145.493 126.614.042 - - - - - Nilai tercatat bersih/ Net carrying amount Cadangan kerugian penurunan nilai/ Allowance for impairment losses (835.697.146) 606.514.473 74.336.999.160 47.145.840.304 1.458.949 - - - - Cadangan kerugian penurunan nilai/ Allowance for impairment losses (828.911.159) - 47.974.751.463 1.458.949 506.811.885 15.320.750.796 3.685.091 - - - Nilai tercatat bersih/ Net carrying amount Cadangan kerugian penurunan nilai/ Allowance for impairment losses (3.079.399) - 506.811.885 15.323.830.195 3.685.091 7.087.339.206 - - Nilai tercatat/ Carrying amount 31 Desember/December 31, 2 0 2 0 Stage 3 (2.970.524) 7.090.309.730 66.427.562 - Nilai tercatat bersih/ Net carrying amount Stage 2 (736.064) 67.163.626 2.762.473.748 Nilai tercatat/ Carrying amount Stage 1 - Nilai tercatat bersih/ Net carrying amount 7.721.442 3.627.518.957 2.812.824.073 - - 487.000.000 - 319.973.442 Nilai tercatat/ Carrying amount 6.964.707 2.606.951.646 2.599.986.939 - - - - - Nilai tercatat/ Carrying amount (72.128.128) (70.568.128) - - (1.560.000) - - Cadangan kerugian penurunan nilai/ Allowance for impairment losses Syariah / Syaria (138.929.988) (138.929.988) - - - - - 7.721.442 3.069.950.829 2.742.255.945 - - - - 319.973.442 Nilai tercatat bersih/ Net carrying amount 6.964.707 2.468.021.658 2.461.056.951 - - - - - Nilai tercatat bersih/ Net carrying amount 385.340.873 71.129.416.867 51.106.107.002 1.458.949 5.019.100.129 7.051.908.091 6.399.641 4.500.120.206 65.520.782 2.993.461.194 Nilai tercatat/ Carrying amount 618.207.955 78.898.959.478 52.525.018.299 1.458.949 506.811.885 15.323.830.195 3.685.091 7.090.309.730 67.163.626 2.762.473.748 Nilai tercatat/ Carrying amount (2.093.373.376) (2.084.780.864) - (2.901.743) - (4.990.519) (700.250) - Cadangan kerugian penurunan nilai/ Allowance for impairment losses Jumlah/Total (2.848.845.386) (2.842.059.399) - (3.079.399) - (2.970.524) (736.064) - Cadangan kerugian penurunan nilai/ Allowance for impairment losses Cadangan kerugian penurunan nilai/ Allowance for impairment losses Cadangan kerugian penurunan nilai/ Allowance for impairment losses Cadangan kerugian penurunan nilai/ Allowance for impairment losses Cadangan kerugian penurunan nilai/ Allowance for impairment losses 2.762.473.748 Nilai tercatat/ Carrying amount Jumlah/Total Syariah / Syaria 31 Desember/December 31, 2 0 2 1 Stage 3 Stage 2 385.340.873 69.036.043.491 49.021.326.138 1.458.949 5.019.100.129 7.049.006.348 6.399.641 4.495.129.687 64.820.532 2.993.461.194 Nilai tercatat bersih/ Net carrying amount 618.207.955 76.050.114.092 49.682.958.900 1.458.949 506.811.885 15.320.750.796 3.685.091 7.087.339.206 66.427.562 2.762.473.748 Nilai tercatat bersih/ Net carrying amount Accrued interest income Total Loans - net Investment in shares Current accounts with Bank Indonesia Current accounts with other banks Placements with Bank Indonesia and other banks Marketable securities purchased under resale agreement Marketable securities - net Acceptance receivables Accrued interest income Total Loans - net Investment in shares Current accounts with Bank Indonesia Current accounts with other banks Placements with Bank Indonesia and other banks Marketable securities purchased under resale agreement Marketable securities - net Acceptance receivables a. Credit risk (continued) Credit quality of financial assets (continued) The following table presents the financial assets by stage with the allowance for impairment losses against each financial assets under classification of amortised cost and fair value through other comprehensive income as of December 31, 2021 and 2020: 46. RISK MANAGEMENT (continued) PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS For the years ended December 31, 2021 and 2020 (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) The original financial statements included herein are in the Indonesian language Stage 1 Risiko kredit (lanjutan) Kualitas kredit dari aset keuangan (lanjutan) Tabel berikut menyajikan aset keuangan berdasarkan stage dengan jumlah cadangan kerugian penurunan nilai untuk setiap aset keuangan dengan klasifikasi biaya perolehan diamortisasi dan nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain pada tanggal 31 Desember 2021 dan 2020: 46. MANAJEMEN RISIKO (lanjutan) PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2021 dan 2020 (Disajikan dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 717
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2021 dan 2020 (Disajikan dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS For the years ended December 31, 2021 and 2020 (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) 46. MANAJEMEN RISIKO (lanjutan) b. c. 718 46. RISK MANAGEMENT (continued) Risiko pasar Risiko pasar dapat terjadi karena adanya pergerakan faktor pasar yang meliputi suku bunga dan nilai tukar yang berlawanan dengan posisi yang dimiliki Bank baik posisi yang ada di neraca maupun rekening administratif. Posisi tersebut merupakan posisi yang ada dalam trading book dan banking book. Bank melakukan monitoring dan pembatasan kerugian yang timbul melalui penetapan limit transaksi yaitu limit transaksi dealer, cut loss limit, sehingga aktivitas treasury dapat dimonitor dan dievaluasi. b. Market risk Market risk occurs when the market value fluctuated including changes in interest rates and exchange rates as opposed to the position held by the Bank in the balance sheet and off balance sheet. The position is in the trading book and in the banking book. Bank monitors and control incurred losses through transaction limitation i.e. dealer transaction limit, cut loss limit, therefore the treasury activity can be monitored and evaluated. Surat Keputusan Direksi No.0258/HT.01.01/DMR/2019 tanggal 27 Juni 2019 tentang Buku Pedoman Perusahaan Kebijakan Penerapan Interest Rate Risk in the Banking Book dan Surat Keputusan Direksi No.0257/HT.01.01/DMR/2019 tanggal 27 Juni 2019 tentang Buku Pedoman Perusahaan Prosedur Penerapan Interest Rate Risk in the Banking Book, yang dipergunakan sebagai alat untuk menghitung dampak perubahan suku bunga pada laporan aktiva pasiva terhadap kecukupan modal Bank. Decree of the Board of Directors No.0258/HT.01.01/DMR/2019 dated June 27, 2019 concerning the Company Guidelines for Policy on the Implementation of Interest Rate Risk in the Banking Book and Directors Decree No.0257/HT.01.01/DMR/2019 dated June 27, 2019 concerning Books Company Guidelines Procedure for Applying Interest Rate Risk in the Banking Book, which is used as a tool to calculate the impact of changes in interest rates on liability statement of assets on the Bank's capital adequacy. Risiko suku bunga Pengendalian instrumen keuangan pada suku bunga memiliki risiko karena terdapat potensi perubahan suku bunga yang akan membawa dampak ke arus kas (cash flow) masa depan. c. Interest rate risk Control of financial instruments on interest rate has risk whereas there are potential changes in interest rates which will impact on future cash flow. Sesuai dengan Surat Keputusan Direksi No.0521/HT.01.01/DTI/2021 tanggal 30 November 2021 tentang Komite Aktiva dan Pasiva and Surat Keputusan Direksi No.0330/HT.01.01/DTI/2020 tanggal 12 Agustus 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Surat Keputusan Direksi Nomor 0264/HT.01.01/2014 tanggal 2 Juni 2014 tentang Pedoman Pengelolaan Aktiva dan Pasiva (Asset and Liabilities Management / ALMA). In accordance with the Decree of the Board of Directors No.0521/HT.01.01/DTI/2021 dated November 30, 2021 concerning Asset and liabilty commitee and In accordance with the Decree of the Board of Directors No.0330/HT.01.01/DTI/2020 dated August 12, 2020 concerning the Second Amendment to the Decree of the Board of Directors Number 0264/HT.01.01/2014 dated June 2, 2014 concerning Guidelines for the Management of Assets and Liabilities (Asset and Liabilities Management) / ALMA). Tabel di bawah ini merupakan tingkat suku bunga ratarata per tahun untuk posisi aset dan liabilitas keuangan untuk tahun-tahun yang berakhir pada 31 Desember 2021 dan 2020. The table below represents the average of interest rate per year for the financial assets and financial liabilities as of December 31, 2021 and 2020. 182 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Laporan Tahunan 2021
- 2021 Annual Report PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Liabilitas keuangan Simpanan dari nasabah Giro Tabungan Deposito berjangka Simpanan dari bank lain Giro Tabungan Call money Deposito berjangka Sertifikat Investasi Mudharabah Antar Bank (SIMA) Pinjaman yang diterima Efek-efek yang diterbitkan Jumlah liabilitas keuangan Jumlah gap repricing suku bunga - 480.392.943 38.602.384.744 (34.065.630.862) 480.392.943 480.392.943 1.707.116.508 4.536.753.882 785.190.313 617.247.891 - - - - - - 13.382.052.251 23.817.894.288 - - 2.762.473.748 67.163.626 1 bulan atau kurang/ Less than 1 month Lebih dari 1 bulan tapi tidak lebih dari 3 bulan/ More than 1 month but not more than 3 months - - - 1.811.057.605 - - - 1.811.057.605 1.811.057.605 Lebih dari 3 bulan tapi tidak lebih dari 1 tahun/ More than 3 months but not more than 1 year Bunga mengambang/ Floating rate - - - 43.969.087.843 - - - 43.969.087.843 43.969.087.843 Lebih dari 1 tahun/ More than 1 year Risiko suku bunga (lanjutan) Tabel di bawah ini mengikhtisarkan eksposur Bank terhadap risiko tingkat suku bunga (gross) (tidak diaudit): Aset keuangan Giro pada Bank Indonesia Giro pada bank lain Penempatan pada Bank Indonesia dan bank lain Efek-efek yang dibeli dengan janji dijual kembali Efek-efek Tagihan akseptasi Kredit yang diberikan Jumlah aset keuangan c. 46. MANAJEMEN RISIKO (lanjutan) PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2021 dan 2020 (Disajikan dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 719 183 (741.633.051) 200.000.000 10.084.395.864 (7.004.205.340) 7.081.994.777 102.490.000 371.262.500 422.506.289 894.537 12.889.091 77.789.437 506.811.885 1.931.167.172 473.817 11.626.396 9.342.762.813 6.979.504.777 64.005.809 6.892.683.543 9.090.627.075 - Lebih dari 1 bulan tapi tidak lebih dari 3 bulan/ More than 1 month but not more than 3 months - (12.005.623.807) 350.000.000 12.428.732.558 12.825.000 12.065.907.558 136.214.038 2.316.737 150.957.598 423.108.751 - 133.620.378 Lebih dari 3 bulan tapi tidak lebih dari 1 tahun/ More than 3 months but not more than 1 year Bunga tetap/ Fixed rate - - - 16.868.210.499 259.547.365 499.448.472 770.128.801 - 11.132.964 13.256.448.985 4.381.890.315 17.638.339.300 Lebih dari 1 tahun/ More than 1 year 9.311.655.830 550.000.000 259.547.365 499.448.472 68.967.636.744 785.190.313 617.247.891 371.262.500 537.821.289 13.382.052.251 23.817.894.288 28.147.172.374 15.323.830.195 3.685.091 52.525.018.299 78.279.292.574 506.811.885 7.090.309.730 2.762.473.748 67.163.626 Jumlah/ Total Financial liabilities Deposits from customers Current accounts Savings Time deposits Deposits from other banks Current accounts Savings Call money Time deposits Interbank Mudharabah Investment Certificate (SIMA) Borrowings Securities issued Total financial liabilities Total gap repricing interest rate Financial assets Current accounts with Bank Indonesia Current accounts with other banks Placements with Bank Indonesia and other banks Marketable securities purchased under resale agreement Marketable securities Acceptance receivables Loans Total financial assets Interest rate risk (continued) The following table summaries the Bank's exposure to the interest rate risk (gross) (unaudited): - 1 bulan atau kurang/ Less than 1 month 2021 c. 46. RISK MANAGEMENT (continued) PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS For the years ended December 31, 2021 and 2020 (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) The original financial statements included herein are in the Indonesian language
- PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Liabilitas keuangan Simpanan dari nasabah Giro Tabungan Deposito berjangka Simpanan dari bank lain Giro Tabungan Call money Deposito berjangka Sertifikat Investasi Mudharabah Antar Bank (SIMA) Pinjaman yang diterima Efek-efek yang diterbitkan Jumlah liabilitas keuangan Jumlah gap repricing suku bunga - 822.879.932 32.844.887.152 (28.413.001.501) 822.879.932 822.879.932 1.372.903.675 4.431.885.651 647.332.638 590.248.323 - - - - - - 10.345.655.716 21.261.650.475 - - 2.993.461.194 65.520.782 1 bulan atau kurang/ Less than 1 month Lebih dari 1 bulan tapi tidak lebih dari 3 bulan/ More than 1 month but not more than 3 months - - - 1.992.098.298 - - - 1.992.098.298 1.992.098.298 Lebih dari 3 bulan tapi tidak lebih dari 1 tahun/ More than 3 months but not more than 1 year Bunga mengambang/ Floating rate - - - 41.296.525.620 - - - 41.296.525.620 41.296.525.620 Lebih dari 1 tahun/ More than 1 year Risiko suku bunga (lanjutan) Tabel di bawah ini mengikhtisarkan eksposur Bank terhadap risiko tingkat suku bunga (gross) (tidak diaudit): Aset keuangan Giro pada Bank Indonesia Giro pada bank lain Penempatan pada Bank Indonesia dan bank lain Efek-efek yang dibeli dengan janji dijual kembali Efek-efek Tagihan akseptasi Kredit yang diberikan Jumlah aset keuangan c. 46. MANAJEMEN RISIKO (lanjutan) PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2021 dan 2020 (Disajikan dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 720 Laporan Tahunan 2021 184 (2.303.095.622) 2.349.311.974 324.000.000 19.786.178.116 (8.555.798.650) 80.679.641 1.392.496 12.423.856 46.216.352 1.816.022.950 3.385.046 21.051.135 11.230.379.466 1.416.200.000 540.833.653 - 5.019.100.129 2.268.632.333 32.400.000 4.370.820.206 17.505.144.463 - Lebih dari 1 bulan tapi tidak lebih dari 3 bulan/ More than 1 month but not more than 3 months - (7.296.823.026) 7.588.950.836 14.750.642 7.574.200.194 55.997.297 1.622.099 137.608.414 292.127.810 - 96.900.000 Lebih dari 3 bulan tapi tidak lebih dari 1 tahun/ More than 3 months but not more than 1 year Bunga tetap/ Fixed rate - - - 9.672.557.041 438.096.452 498.849.620 957.946.875 - 21.000.803 5.179.887.844 5.450.616.072 10.630.503.916 Lebih dari 1 tahun/ More than 1 year 7.215.342.092 324.000.000 438.096.452 498.849.620 63.527.274.953 647.332.638 590.248.323 1.416.200.000 636.263.936 10.345.655.716 21.261.650.475 27.368.977.793 7.051.908.091 6.399.641 51.106.107.002 70.742.617.045 5.019.100.129 4.500.120.206 2.993.461.194 65.520.782 Jumlah/ Total Financial liabilities Deposits from customers Current accounts Savings Time deposits Deposits from other banks Current accounts Savings Call money Time deposits Interbank Mudharabah Investment Certificate (SIMA) Borrowings Securities issued Total financial liabilities Total gap repricing interest rate Financial assets Current accounts with Bank Indonesia Current accounts with other banks Placements with Bank Indonesia and other banks Marketable securities purchased under resale agreement Marketable securities Acceptance receivables Loans Total financial assets Interest rate risk (continued) The following table summaries the Bank's exposure to the interest rate risk (gross) (unaudited): - 1 bulan atau kurang/ Less than 1 month 2020 c. 46. RISK MANAGEMENT (continued) PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS For the years ended December 31, 2021 and 2020 (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) The original financial statements included herein are in the Indonesian language
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2021 dan 2020 (Disajikan dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS For the years ended December 31, 2021 and 2020 (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) 46. MANAJEMEN RISIKO (lanjutan) c. 46. RISK MANAGEMENT (continued) Risiko suku bunga (lanjutan) Tabel berikut menunjukkan sensitivitas terhadap kemungkinan perubahan suku bunga dalam Rupiah yang wajar, dengan semua variabel lainnya tetap konstan, dalam laporan laba rugi Bank. Sensitivitas laporan laba rugi adalah dampak dari perubahan asumsi suku bunga pada laporan laba rugi pada periode tersebut. Sensitivitas jumlah laba atau rugi didasarkan pada asumsi bahwa ada pergeseran paralel kurva hasil. Perubahan basis point/ Change in basis point +50 -50 c. Interest rate risk (continued) The following table demonstrates the sensitivity to a possible change in interest rates in a reasonable figure assumsing all other variables are constants in the Bank's statements of profit or loss. The sensitivity of the statements of profit or loss is the effect of the assumed changes in the interest rate on the statement of profit or loss for the period. Sensitivity of the total of profit or loss based on the assumed parallel shift on the yield curve. Dampak ke laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain/ Impact to statement of profit or loss and other comprehensive income (dalam jutaan Rupiah/in million Rupiah ) 2021 2020 25.763.980 (25.763.980) 21.876.870 (21.876.870) Nilai tukar valuta asing Risiko nilai tukar dari adanya posisi neraca dan komitmen dan kontinjensi baik di sisi asset maupun liabilitas yang timbul melalui transaksi valuta asing. Posisi Devisa Neto (PDN) Bank per 31 Desember 2021 dan 2020 masing-masing sebesar 0,12% dan 0,08% dengan perhitungan: Foreign exchange rates Exchange rate risk from the balance sheet and commitments and contingencies both in terms of assets liabilitas arising through foreign of assets and liabilities arising trough foreign eschange transactions. The Bank's Net Open Position as of December 31, 2021 and 2020 are 0.12% and 0.08% respectively with the calculaiton: 2021 Aset/ Assets Mata Uang Asing Dolar Amerika Serikat Euro Yen Jepang Dolar Australia Riyal Saudi Inggris Pound Sterling Inggris Dolar Singapura Yuan China Ringgit Malaysia Jumlah Total Modal Rasio PDN (keseluruhan) 2021 Annual Report 84.127.322 3.900.545 1.244 94.905 315.284 91.262 150.565 12.450 88.693.577 Liabilitas/ Liabilities Posisi Devisa Neto/ Net open position 77.832.434 332.185 14.195 11 - 6.294.888 3.568.360 12.951 94.905 315.284 91.251 150.565 12.450 - 78.178.825 10.540.654 8.451.495.136 0,12% 185 Opreating revenue United States Dollar Euro Japanese Yen Australian Dollar Saudi Riyal Great Britain Pound Sterling Singaporean Dollar Chinese Yuan Malaysian Ringgit Total Total Capital NOP Ratio (aggregate) PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 721
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2021 dan 2020 (Disajikan dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS For the years ended December 31, 2021 and 2020 (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) 46. MANAJEMEN RISIKO (lanjutan) c. 46. RISK MANAGEMENT (continued) Risiko suku bunga (lanjutan) c. Interest rate risk (continued) 2020 Aset/ Assets Mata Uang Asing Dolar Amerika Serikat Euro Yen Jepang Dolar Australia Riyal Saudi Inggris Pound Sterling Inggris Dolar Singapura Yuan China Ringgit Malaysia Jumlah Total Modal Rasio PDN (keseluruhan) 63.925.554 1.194.596 2.420.775 102.272 329.220 132.340 580.568 13.600 3.551 68.702.476 Liabilitas/ Liabilities 62.365.927 357.871 15.593 224 62.739.615 722 Risiko likuiditas Pemetaan aset dan liabilitas keuangan dalam skala waktu tertentu (maturity buckets) berdasarkan sisa jangka waktu sampai dengan jatuh tempo (remaining maturity) pada tanggal 31 Desember 2021 dan 2020 adalah sebagai berikut: 186 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 1.559.627 836.725 2.405.182 102.272 329.220 132.116 580.568 13.600 3.551 5.962.861 7.808.026.463 0,08% Sesuai ketentuan Bank Indonesia bahwa persentase PDN terhadap modal minimal 20% dilihat dari risiko pasar dan ekposur valas memiliki risiko yang rendah. d. Posisi Devisa Neto/ Net open position Opreating revenue United States Dollar Euro Japanese Yen Australian Dollar Saudi Riyal Great Britain Pound Sterling Singaporean Dollar Chinese Yuan Malaysian Ringgit Total Total Capital NOP Ratio (aggregate) In according with Bank Indonesia regulation, the minimum of PDN to capital ratio is 20% from market risk point of view and low risk of foreign exchange exposure. d. Liquidity risk Mapping of financial assets and liabilities within certain period (maturity buckets) based on the remaining term to maturity (remaining maturity) as of December 31, 2021 and 2020, is as follows: Laporan Tahunan 2021
- 2021 Annual Report PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 723 Risiko likuiditas (lanjutan) Liabilitas keuangan Liabilitas segera Simpanan dari nasabah Simpanan dari bank lain Surat berharga yang diterbitkan Pinjaman yang diterima Utang pajak Liabilitas lain-lain Jumlah liabilitas Perbedaan jatuh tempo Posisi neto setelah penyisihan kerugian penurunan nilai Penyisihan kerugian penurunan nilai Jumlah aset keuangan - bersih Aset keuangan Giro pada Bank Indonesia Giro pada bank lain Penempatan pada Bank Indonesia dan bank lain Efek-efek yang dibeli dengan janji dijual kembali Efek-efek Tagihan akseptasi Kredit yang diberikan Penyertaan saham Pendapatan bunga yang masih akan diterima d. 46. MANAJEMEN RISIKO (lanjutan) 1.458.949 7.090.309.730 506.811.885 15.323.830.195 3.685.091 52.525.018.299 1.458.949 67.920.433.022 470.916.350 65.347.118.913 2.861.521.993 499.448.472 259.547.365 183.641.538 391.611.767 70.013.806.398 8.885.153.080 (2.093.373.376) 76.805.586.102 183.641.538 391.611.767 39.648.554.399 (36.817.458.076) 470.916.350 37.199.946.540 1.402.438.204 - 2.831.096.323 67.163.626 618.207.955 78.898.959.478 2.762.473.748 67.163.626 Tidak mempunyai tanggal jatuh tempo kontraktual/ No contractual maturity 2.762.473.748 Nilai tercatat/ Carrying value PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2021 dan 2020 (Disajikan dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 9.090.627.075 1.343.768.789 10.434.395.864 798.297.140 182.813.683 11.232.693.004 506.811.885 1.931.167.172 473.817 1.718.742.904 - 6.892.683.543 - - Sampai dengan 1 bulan/ Up to 1 month - 187 6.979.504.777 102.490.000 7.081.994.777 (6.499.771.418) 24.040.978 582.223.359 894.537 493.282.035 - 64.005.809 > 1-3 bulan/ > 1-3 months - 133.620.378 12.065.907.557 12.825.000 1.498.730 12.080.231.287 - 7.112.540 2.241.278.894 11.132.964 499.448.472 97.060.625 607.642.061 - 16.024.596 3.870.664.066 859.503.822 2.995.135.648 - - 136.214.038 2.316.737 1.962.015.201 - - - > 1 - 2 tahun/ > 1 - 2 years - - - 68.340.240 68.340.240 20.686.619.997 112.243.096 20.754.960.237 3.230.987.946 17.411.729.195 - > 2 - 5 tahun/ > 2 - 5 years Liquidity risk (continued) - > 3-12 bulan/ > 3-12 months 2021 d. 46. RISK MANAGEMENT (continued) - - - 92.647.770 92.647.770 37.293.395.825 275.973.062 37.386.043.595 9.165.957.217 27.944.113.316 - Lebih dari 5 tahun/ More than 5 year Financial liabilities Liabilities immediately payable Deposits from customers Deposits from other banks Marketable securities issued Borrowings Taxes payable Other liabilities Total liabilitas Maturity gap Net position, net of allowance for impairment losses Allowance for impairment losses Total financial assets - net Interest receivables Financial assets Current accounts with Bank Indonesia Current accounts with other banks Placements with Bank Indonesia and other banks Marketable securities purchased under resale agreement Marketable securities Acceptance recevables Loans Investment in shares PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS For the years ended December 31, 2021 and 2020 (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) The original financial statements included herein are in the Indonesian language
- 724 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Laporan Tahunan 2021 Risiko likuiditas (lanjutan) Liabilitas keuangan Liabilitas segera Simpanan dari nasabah Simpanan dari bank lain Surat berharga yang diterbitkan Pinjaman yang diterima Utang pajak Liabilitas lain-lain Jumlah liabilitas Perbedaan jatuh tempo Posisi neto setelah penyisihan kerugian penurunan nilai Penyisihan kerugian penurunan nilai Jumlah aset keuangan - bersih Aset keuangan Giro pada Bank Indonesia Giro pada bank lain Penempatan pada Bank Indonesia dan bank lain Efek-efek yang dibeli dengan janji dijual kembali Efek-efek Tagihan akseptasi Kredit yang diberikan Penyertaan saham Pendapatan bunga yang masih akan diterima d. 46. MANAJEMEN RISIKO (lanjutan) 1.458.949 3.060.440.925 4.500.120.206 5.019.100.129 7.051.908.091 6.399.641 51.106.107.002 1.458.949 385.340.873 71.129.416.867 62.126.452.989 280.934.400 58.976.283.984 3.614.044.898 498.849.620 438.096.452 57.756.454 353.860.557 64.219.826.365 6.909.590.502 57.756.454 353.860.557 33.537.438.564 (30.476.997.639) 280.934.400 31.607.306.191 1.237.580.962 - 65.520.782 (2.093.373.376) 69.036.043.491 2.993.461.194 65.520.782 Tidak mempunyai tanggal jatuh tempo kontraktual/ No contractual maturity 2.993.461.194 Nilai tercatat/ Carrying value PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2021 dan 2020 (Disajikan dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 17.505.144.463 2.281.033.653 19.786.178.116 (7.439.572.264) 59.868.192 12.346.605.852 5.019.100.129 1.816.022.950 3.385.046 1.077.409.329 - 4.370.820.206 - - Sampai dengan 1 bulan/ Up to 1 month - 188 2.268.632.333 80.679.641 2.349.311.974 (1.159.813.793) 3.590.216 1.189.498.181 1.658.696 1.151.849.269 - 32.400.000 > 1-3 bulan/ > 1-3 months - 21.000.803 498.849.620 2.368.871 522.219.294 - 15.259.720 3.037.992.628 5.160.928 2.289.120.836 7.574.200.194 14.750.642 7.588.950.836 - 186.350.514 2.836.382.394 - 55.997.297 1.355.899 2.129.706.712 - - - - > 1 - 2 tahun/ > 1 - 2 years - - - 361.423.632 361.423.632 15.920.204.527 93.418.106 16.281.628.159 1.065.365.848 15.122.844.205 - > 2 - 5 tahun/ > 2 - 5 years Liquidity risk (continued) - 96.900.000 > 3-12 bulan/ > 3-12 months 2020 d. 46. RISK MANAGEMENT (continued) - - - 74.303.949 74.303.949 32.849.826.337 208.043.711 32.924.130.286 3.928.171.482 28.787.915.093 - Lebih dari 5 tahun/ More than 5 year Financial liabilities Liabilities immediately payable Deposits from customers Deposits from other banks Marketable securities issued Borrowings Taxes payable Other liabilities Total liabilitas Maturity gap Net position, net of allowance for impairment losses Allowance for impairment losses Total financial assets - net Interest receivables Financial assets Current accounts with Bank Indonesia Current accounts with other banks Placements with Bank Indonesia and other banks Marketable securities purchased under resale agreement Marketable securities Acceptance recevables Loans Investment in shares PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS For the years ended December 31, 2021 and 2020 (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) The original financial statements included herein are in the Indonesian language
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2021 dan 2020 (Disajikan dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS For the years ended December 31, 2021 and 2020 (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) 46. MANAJEMEN RISIKO (lanjutan) e. 46. RISK MANAGEMENT (continued) Risiko operasional Risiko operasional adalah risiko kerugian yang diakibatkan oleh proses internal yang kurang memadai, kegagalan proses internal, kesalahan manusia, kegagalan sistem, dan/atau adanya kejadiankejadian eksternal yang mempengaruhi operasional Bank. Kebijakan Bank dalam mengelola risiko operasional, meliputi: e. Operational risk Operational risk is defined as the risk of losses resulting from inadequate internal processes, the failure of internal processes, human error, system failure, and / or external events affecting the operations of the Bank. Bank's policy in managing operational risks, includes: - Akuntabilitas yang jelas oleh pihak-pihak yang ditugaskan terkait dengan pengelolaan risiko operasional. - Clear accountability by related parties to operational risk management. - Manajemen dan setiap pegawai di semua unit kerja baik di Kantor Pusat, Kantor Cabang maupun Kantor Cabang Pembantu merupakan risk owner yang bertanggung jawab terhadap proses manajemen risiko untuk risiko operasional dalam melaksanakan tugas sehari-hari. Pegawai harus melaporkan kepada atasannya sesuai dengan jenjang pelaporan yang berlaku di dalam tugasnya apabila terdapat indikasi munculnya risiko operasional. - Management and each employee in all units at Head Office, Branch Office or Sub Branch Office is a risk owner which is responsible for risk management process for operational risk carried out in everyday tasks. Employees must report to their superiors in accordance with the applicable reporting level concerning the indications of operational risk emergence. - Terkait dengan pengelolaan risiko operasional, seluruh pegawai Bank dalam melaksanakan tugasnya harus bersikap dan berperilaku sesuai dengan Pedoman Etika dan Tata Perilaku serta menerapkan standar pelayanan yang telah ditetapkan Direksi. Sebagai bentuk komiitmen terhadap ketaatan pada Pedoman Etika dan Tata Perilaku dalam melaksanakan tugasnya, setiap pegawai wajib menandatangani Code of Conduct yang diperbaharui setiap tahun. - Associated with operational risk management, all Bank's employees in carrying out their duty must act and behave in accordance with the Code of Ethics and Code of Conduct and implement service standards established by Board of Directors. As a commitment of compliance with each Code of Ethics and Code of Conduct in performing their duties, each employee must sign a Code of Conduct updated in the beginning of every year. Proses identifikasi, pengukuran, pemantauan dan mitigasi risiko - Proses identifikasi risiko operasional dilakukan Bank untuk mengetahui adanya indikator yang dapat menjadi penyebab timbulnya risiko operasional pada suatu jenis aktivitas, proses dan produk Bank. Bank melakukan identifikasi dan pengukuran terhadap parameter yang mempengaruhi eksposur risiko operasional yang paling kurang terkait dengan frekuensi dan dampak dari kegagalan dan kesalahan sistem, kelemahan sistem administrasi, kegagalan hubungan dengan nasabah, kesalahan akunting, penundaan dan kesalahan penyelesaian pembayaran, fraud dan lain-lain. 2021 Annual Report 189 The process of identification, measurement, monitoring and mitigation of risks - Operational risk identification process conducted by the Bank is aimed to know the presence of indicators that can cause operational risk on a particular type of activity, processes and products of the Bank. The Bank identifies and measures parameters affecting the operational risk exposure which is less related to the frequency and impact of failures and system errors, system weaknesses administration, failed relationships with customers, accounting errors, delays and errors settlement payment, fraud, and others. PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 725
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2021 dan 2020 (Disajikan dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS For the years ended December 31, 2021 and 2020 (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) 46. MANAJEMEN RISIKO (lanjutan) e. 726 46. RISK MANAGEMENT (continued) Risiko operasional (lanjutan) Proses identifikasi, pengukuran, pemantauan dan mitigasi risiko (lanjutan) e. Operational risk (continued) The process of identification, measurement, monitoring and mitigation of risks (continued) - Operational risk measurement is directed in order to identify the magnitude of the potential losses, probability of a loss, and the extent of expected benefits in risk taking operational. The steps in measuring operational risk is to establish and assess the parameters that influence the operational risk especially the number and frequency, collect operational risk data of high frequent regular events, low-impact and low frequent events but has significant impact on the Bank's losses, establish operational risk measurement methodology suitable with the Bank's activities and establish a competent human resources, prepared data management instrument so that they can administer all the events that could lead to operational risk, henceforth the increased potential operational risks that could harm the Bank can be measured quickly and precisely. - Pengukuran risiko operasional diarahkan untuk bisa mengidentifikasi besarnya nilai kerugian yang ditimbulkan, peluang kemungkinan terjadinya kerugian, serta besarnya keuntungan yang diharapkan dalam pengambilan risiko operasional. Langkah-langkah dalam mengukur risiko operasional adalah menetapkan dan menilai parameter yang mempengaruhi risiko operasional terutama jumlah dan frekuensinya, mengumpulkan data risiko operasional yaitu semua kejadian (events ) rutin yang berfrekuensi tinggi, berdampak rendah dan semua kejadian rutin yang berfrekuensi rendah namun berdampak signifikan terhadap kerugian Bank, menetapkan metodologi pengukuran risiko operasional yang sesuai dengan aktivitas Bank dan menetapkan sumber daya manusia yang berkompetensi, menyiapkan instrumen pengelolaan data, mengadministrasikan semua kejadian yang dapat menimbulkan risiko operasional, sehingga potensi risiko operasional yang dapat merugikan Bank dapat diukur dengan cepat dan tepat. - Pemantauan risiko dilakukan Bank secara berkelanjutan terhadap seluruh eksposur risiko operasional serta kerugian yang dapat ditimbulkan oleh aktivitas utama Bank, antara lain dengan cara menerapkan sistem pengendalian internal dan menyediakan laporan berkala mengenai kerugian yang ditimbulkan oleh risiko operasional, melakukan reviu secara berkala terhadap faktor-faktor penyebab timbulnya risiko operasional serta dampak kerugiannya. - The Bank continously managed risk monitoring for all operational risk exposures and losses incurred by the Bank's main activities, such as implementing the internal control system and providing periodic reports about losses caused by operational risk, periodically reviewing the factors causing operational risk and its impact on losses. - Mitigasi yang dilakukan Bank terhadap risiko operasional adalah penilaian berkala terhadap pengamanan sistem informasi yang disertai tindakan korektif bila diperlukan, memiliki prosedur back up dan rencana darurat untuk menjamin berjalannya kegiatan operasional Bank dan mencegah terjadinya gangguan yang signifikan yang diuji secara berkala, menyampaikan informasi kepada manajemen mengenai permasalahan yang terkait dengan risiko operasional, penyimpanan informasi dan dokumen yang berkaitan dengan risiko operasional. - The Bank provided mitigation against operational risk by conducting periodic assessment of the security of information systems followed by corrective action when necessary, have a back-up procedures and contingency plans to ensure the Bank operational activity and prevent a significant disruption tested regularly, communicate information to management performence regarding issues related to operational risk, storage of information and documents related to operational risk. 190 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Laporan Tahunan 2021
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2021 dan 2020 (Disajikan dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS For the years ended December 31, 2021 and 2020 (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) 46. MANAJEMEN RISIKO (lanjutan) e. f. 46. RISK MANAGEMENT (continued) Risiko operasional (lanjutan) Proses identifikasi, pengukuran, pemantauan dan mitigasi risiko (lanjutan) Sarana pendukung di dalam mengelola risiko operasional di Kantor Cabang dan Cabang Pembantu dengan menggunakan perangkat atau aplikasi Operational Risk Self Assesment (ORSA) yang dapat dipergunakan oleh unit operasional untuk mengidentifikasi, mengukur dan mengendalikan risiko operasional Kantor Cabang maupun Cabang Pembantu masing- masing. Setiap kejadian risiko yang berpotensi menimbulkan kerugian finansial dan nonfinansial dilaporkan kepada unit kerja yang terkait di Kantor Pusat dan Divisi Manajemen Risiko dalam bentuk Loss Event Data (LED). e. Operational risk (continued) The process of identification, measurement, monitoring and mitigation of risks (continued) Supporting facilities in managing risk in branch offices and sub branches includes utilizing devices or applications of Data Event Risk, Analysing and Monitoring (REDAM) where operational branch offices operational unit are given the freedom to identify, measure and control operational risks at each Branch and Sub Branch Office. Any risk event that has potential financial and non financial risk are reported to the respective work unit the Head Offce and Risk Management Division in the form of Lost Event Data (LED). Untuk meningkatkan pelayanan dan pelaksanaan tugas sebagai Lembaga Perbankan secara baik, aman, lancar dan berkesinambungan dalam rangka mencapai tujuan kelembagaan sebagai bank terpercaya menjadi kebanggan masyarakat, diperlukan adanya jaminan (assurance) keberlangsungan bisnis Bank, maka sesuai Surat Keputusan Direksi di tetapkan: To improve services and the implementation of tasks as a Banking Institution in a good, safe, smooth and sustainable manner in order to achieve institutional goal a trusted bank that is a pride of the community, it is necessary to guarantee (assurance) of the Bank business continuity, in accordance with the decree of the Board of Directors which sets: - No.0099/HT.01.01/2016 tentang Business Continuity Management (Manajemen Keberlangsungan Bisnis), sebagaimana diubah dengan Surat Keputusan Direksi No. 0649/HT.01.01/2018 tanggal 26 Desember 2018 tentang Business Continuity Management (Manajemen Keberlangsungan Bisnis). - No.0099/HT.01.01/2016 concerning Business Continuity Management, as amended by Directors Decree No.0649/HT.01.01/2018 dated December 26, 2018 concerning Business Continuity Management. - No.0348/HT.01.01/2016 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Pembentukan Tim Business Continuity Management, sebagaimana diubah dengan Surat Keputusan Direksi No.0236/HT.01.01/PPB/2020 tanggal 1 Juli 2020 tentang Struktur Organisasi dan Job Manual Divisi Manajemen Risiko. - No.0348/HT.01.01/2016 concerning Organizational Structure and Work Procedures (SOTK) for the Establishment of a Business Continuity Management Team, as amended by Decree of the Board of Directors No.0236/HT.01.01/PPB/2020 dated July 1, 2020 concerning Organizational Structure and Job Risk Management Division Manual. Risiko hukum f. Legal risk Risiko hukum adalah risiko yang disebabkan oleh adanya kelemahan aspek yuridis dalam bisnis, yang antara lain disebabkan adanya tuntutan hukum, ketiadaan peraturan perundang-undangan yang mendukung, atau kelemahan perikatan seperti tidak dipenuhinya syarat sahnya kontrak dan pengikatan agunan yang tidak sempurna. Bank mengelola risiko hukum dengan memastikan seluruh aktivitas dan hubungan kegiatan usaha Bank dengan pihak ketiga didasarkan pada aturan dan persyaratan yang dapat melindungi kepentingan Bank dari segi hukum. 2021 Annual Report 191 Legal risk is the risk raised by the weakness in the juridicial aspects of the business, which could be caused by legal claims, none- existence of supported regulations, or weakneses in agreements, such as an unfulfilled terms and conditions in contracts and binding collateral which is not complete. The Bank manages legal risk by ensuring that all activities and business relationships with the third-parties are based on rules and conditions that are capable of protecting the Bank's interests from a legal perspective. PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 727
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2021 dan 2020 (Disajikan dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS For the years ended December 31, 2021 and 2020 (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) 46. MANAJEMEN RISIKO (lanjutan) g. 46. RISK MANAGEMENT (continued) Risiko reputasi Risiko reputasi merupakan risiko akibat adanya pemberitaan atau publikasi negatif terhadap Bank. Tujuan manajemen risiko reputasi meliputi: - Mencegah dan meminimalisasikan terjadinya tindakan atau peristiwa yang menimbulkan persepsi dan publikasi negatif. - Prevent and minimize the occurrence of actions or events that lead to negative perceptions and publications; - Meningkatkan kepercayaan stakeholders dan public terhadap Bank; Meningkatkan nilai Bank; Meningkatkan kredibilitas Bank; dan Menjaga konsistensi kelangsungan usaha dalam kondisi yang sehat dan kondusif. - Increase confidence of stakeholders and the public on the Bank; - Increase the value of the Bank; - Increase the credibility of the Bank; and - Maintain consistency of business continuity in a healthy condition and conducive. h. Risiko strategis Risiko strategis adalah risiko yang antara lain disebabkan adanya penetapan dan pelaksanaan strategi Bank yang tidak tepat, pengambilan keputusan bisnis yang tidak tepat atau kurang responsifnya Bank terhadap perubahan eksternal. Bank mengelola risiko strategis melalui proses pertimbangan dan pengambilan keputusan setiap kebijakan strategis secara kolektif dan komprehensif oleh Direksi dan komite-komite yang telah dibentuk. h. Strategic risk Strategic risk is the risk caused by inappropriate determination and implementation of the Bank's strategy, improper business decision or being unresponsive to external changes. The Bank manages strategic risk through considerations and decision-making process regarding every strategic policy in a collective and comprehensive manner performed by the established Board of Directors and Committees. i. Risiko kepatuhan Risiko kepatuhan adalah risiko yang disebabkan Bank tidak mematuhi atau tidak melaksanakan ketentuan internal maupun eksternal serta ketentuan lain dan peraturan perundangundangan yang berlaku, di antaranya sebagai berikut: i. Compliance risk Compliance risk is the risk caused by noncompliance with or non-application of internal regulations, other applicable regulations and legislations as follows: - - Risiko kredit terkait dengan ketentuan Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (KPMM), Kualitas Aset, Pembentukan Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN), dan Batas Maksimum Pemberian Kredit (BMPK); - Credit risk associated with the provision of the Minimum Capital Requirement (KPMM), Asset Quality, Establishment of Allowance for Impairment Losses (CKPN), and Lending Limit (BMPK); - Risiko pasar terkait dengan ketentuan Posisi Devisa Neto (PDN); dan Risiko lain yang terkait dengan ketentuan eksternal dan internal. - Market risks associated with the Net Open Position (PDN); - Other risks associated with the provision of external and internal. - Bank mengelola risiko kepatuhan dengan melakukan penelaahan secara komprehensif untuk memastikan kesesuaian kebijakan standar operasional dan prosedur serta pengembangan produk baru dengan peraturan eksternal. j. 728 g. Reputational risk Reputation risk is a risk due to negative reporting or publicity to the Bank. Reputable risk management goals include: Risiko bagi hasil Risiko imbal hasil adalah risiko akibat perubahan tingkat imbal hasil yang dibayar Bank kepada nasabah, karena terjadi perubahan tingkat imbal hasil yang diterima Bank dari penyaluran dana yang dapat mempengaruhi perilaku nasabah dana. 192 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah The Bank manages compliance risks by performing a comprehensive review to ensure the Bank's Standard Operational Procedures and new product development conform with external regulations. j. Risk of return Risk of return is the risk due to changes in the yield rate paid by the Bank to its customers, due to changes in the rate of return received by the Bank from funds that can affect the behavior of customer funds. Laporan Tahunan 2021
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2021 dan 2020 (Disajikan dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS For the years ended December 31, 2021 and 2020 (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) 46. MANAJEMEN RISIKO (lanjutan) k. 46. RISK MANAGEMENT (continued) Risiko investasi Risiko investasi adalah risiko akibat perubahan tingkat imbal hasil yang dibayarkan Bank kepada nasabah, karena terjadi perubahan tingkat imbal hasil yang diterima Bank dari penyaluran dana yang dapat mempengaruhi perilaku nasabah dari pihak ketiga Bank. k. Investment risk Investment risk is the risk due to changes in the rate of return paid by the Bank to its customers, as there are changes in the rate of return received by the Bank from funds that can affect the customer behavior of the Bank third-party Bank. Nilai wajar instrumen keuangan Direksi menganggap bahwa nilai tercatat aset keuangan dan liabilitas keuangan diakui dalam laporan keuangan mendekati nilai wajarnya. Fair value of financial instruments The Board of Directors consider that the carrying amounts of financial assets and financial liabilities recognized in the financial statements approximate their fair values. Instrumen keuangan yang disajikan di dalam laporan posisi keuangan dicatat sebesar nilai wajar, atau disajikan dalam jumlah tercatat baik karena jumlah tersebut adalah kurang lebih sebesar nilai wajarnya atau karena nilai wajarnya tidak dapat diukur secara handal. Penjelasan lebih lanjut diberikan pada paragrafparagraf berikut. Financial instruments carried at fair value or amortized cost Investment of insurance funds in the form of bonds held to maturity and bonds classified as held to maturity are presented at amortized cost using the effective rate interest (EIR) method, and the discount rate used refers to interest rate of the bond. Instrumen keuangan yang dicatat pada nilai wajar atau biava perolehan diamortisasi Investasi berupa dana jaminan berbentuk obligasi yang dimiliki hingga jatuh tempo dan obligasi yang diklasifikasikan sebagai dimiliki hingga jatuh tempo disajikan pada biaya perolehan diamortisasi dengan menggunakan metode suku bunga efektif/effective interest rate (EIR), dan tingkat diskonto yang digunakan mengacu pada tingkat suku bunga obligasi yang bersangkutan. Financial instruments carried at fair value or amortized cost Investment of insurance funds in the form of bonds held to maturity and bonds classified as held to maturity are presented at amortized cost using the effective rate interest (EIR) method, and the discount rate used refers to interest rate of the bond. Instrumen keuangan dengan nilai tercatat yang kuranq lebih sebesar nilai wajarnya Manajemen menetapkan bahwa nilai tercatat (berdasarkan nilai nosional) investasi berupa dana jaminan berbentuk deposito berjangka, penyertaan saham dan pinjaman polis, kas dan bank, piutang premi, piutang hasil investasi, utang klaim dan utang reasuransi kurang lebih sebesar nilai wajarnya. Financial instruments with carrying amount approximate their fair value Management determined that the carrying value (based on the notional value) of investment of guarantee fund in the form of time deposits, investments and policy holder loan, cash and bank, premium receivable, investment receivable, claim payable and reinsurance payable approximately equal to its fair value. Pengukuran nilai wajar diakui dalam laporan posisi keuangan Tabel berikut ini memberikan analisis dari instrumen keuangan yang diukur setelah pengakuan awal sebesar nilai wajar, dikelompokkan ke Tingkat 1 sampai 3 didasarkan pada sejauh mana nilai wajar diamati. Fair value measurements recognised in the statement of financial position The following table provides an analysis of financial instruments that are measured subsequent to initial recognition at fair value, grouped into Levels 1 to 3 based on the degree to which the fair value is observable. - - Level 1 fair value measurements are those derived from quoted prices (unadjusted) in active markets for identical assets or liabilities. Tingkat 1 pengukuran nilai wajar adalah yang berasal dari harga kuotasian (tak disesuaikan) dalam pasar aktif untuk aset atau liabilitas yang identik. 2021 Annual Report 193 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 729
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2021 dan 2020 (Disajikan dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS For the years ended December 31, 2021 and 2020 (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) 46. MANAJEMEN RISIKO (lanjutan) k. 46. RISK MANAGEMENT (continued) Risiko investasi (lanjutan) k. Investment risk (continued) Pengukuran nilai wajar diakui dalam laporan posisi keuangan (lanjutan) Fair value measurements recognised in the statement of financial position (continued) - Tingkat 2 pengukuran nilai wajar adalah yang berasal dari input selain harga kuotasian yang termasuk dalam Tingkat 1 yang dapat diobservasi untuk aset atau liabilitas, baik secara langsung (misalnya harga) atau secara tidak langsung (misalnya deviasi dari harga). - Level 2 fair value measurements are those derived from inputs other than quoted prices included within Level 1 that are observable for the asset or liability, either directly (i.e. as prices) or indirectly (i.e. derived from prices). - Tingkat 3 pengukuran nilai wajar adalah yang berasal dari teknik penilaian yang mencakup input untuk aset atau liabilitas yang bukan berdasarkan data pasar yang tidak dapat diobservasi (input yang tidak dapat diobservasi). - Level 3 fair value measurements are those derived from valuation techniques that include inputs for the assets or liability that are not based on observable market date (unobservable inputs). Tingkat 1/ Level 1 Nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain (FVOCI) 513.171.407 Reksadana Surat Utang 5.712.529.557 Negara 6.225.700.964 Jumlah Tingkat 1/ Level 1 Nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain (FVOCI) 837.344.868 Reksadana 158.007.166 Obligasi Surat Utang 45.770.085 Negara 1.041.122.119 Jumlah Tingkat 2/ Level 2 2021 Tingkat 3/ Level 3 - - 513.171.407 - - 5.712.529.557 6.225.700.964 Tingkat 2/ Level 2 2020 Tingkat 3/ Level 3 - 837.344.868 158.007.166 - - 45.770.085 1.041.122.119 Fair value through other comprehensive income (FVOCI) Mutual funds Government Debenture Debts Total Fair value through other comprehensive income (FVOCI) Mutual funds Bonds Government Debenture Debts Total 47. CAPITAL ADEQUACY RATIO Bank secara aktif mengelola modalnya sesuai dengan peraturan yang berlaku. Tujuan utamanya adalah untuk memastikan bahwa setiap saat Bank dapat menjaga kecukupan modalnya untuk menutup risiko bawaan (inherent risk ) pada kegiatan perbankan tanpa mengurangi optimalisasi nilai pemegang saham. 730 Jumlah/ Total - 47. RASIO KEWAJIBAN PENYEDIAAN MODAL MINIMUM 194 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Jumlah/ Total The Bank actively manages its capital in accordance with applicable regulations. The ultimate goal is to ensure that at any time the Bank can maintain adequate capital to cover the risk of default (inherent risk) on banking activities without reducing the optimization of shareholder value. Laporan Tahunan 2021
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2021 dan 2020 (Disajikan dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS For the years ended December 31, 2021 and 2020 (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) 47. RASIO KEWAJIBAN PENYEDIAAN MODAL MINIMUM 47. CAPITAL ADEQUACY RATIO (continued) (lanjutan) Bank menghitung kebutuhan modal berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No.34/POJK.03/2016 tanggal 22 November 2016 tentang "Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.11/POJK.03/2016 tentang Kewajiban Penyediaan Modal Minimum Bank Umum" dan Surat Edaran OJK No.9/SEOJK.03/2020 tentang "Transparansi dan Publikasi Laporan Bank Umum Konvensional". Perhitungan kewajiban penyediaan modal minimum Bank pada tanggal 31 Desember 2021 dan 2020 adalah sebagai berikut: 2021 Modal inti (Tier 1) Modal inti utama (CET 1) Modal inti tambahan (AT 1) Modal pelengkap (Tier 2) Jumlah modal (dipindahkan) Aset Tertimbang Menurut Risiko Risiko kredit Risiko pasar Risiko operasional Total Aset Tertimbang Menurut Risiko Rasio kecukupan modal Rasio CET 1 Rasio tier 1 Rasio tier 2 Rasio modal inti terhadap ATMR Rasio kewajiban penyediaan modal Minimum untuk risiko kredit dan operasional Bank calculates its capital requirements in accordance with Financial Services Authority Regulation (POJK) No.34/POJK.03/2016 dated November 22, 2016 about "Changes of Financial Service Authority Regulation No.11/POJK.03/2016 about Minimum Capital Reserve or Commercial Bank" and OJK Circular Letter No.9/SEOJK.03/2020 about "Transparency and Publication Conventional Commercial Bank Report". The calculation of the Bank’s capital adequacyratio as of December 31, 2021 and 2020, are as follows: 2020 Core capital (Tier 1) Common equity tier (CET 1) Additional equity tier (AT 1) 7.949.561.562 7.949.561.562 7.208.724.246 7.208.724.246 501.933.574 8.451.495.136 599.302.217 7.808.026.463 Supplementary capital (Tier 2) Total capital (carried forward) 32.411.085.713 11.254.340 7.803.692.242 40.226.032.295 32.203.208.491 43.908.133 7.380.892.477 39.628.009.100 Risk Weighted Asset Credit risk Market risk Operational risk Total Risk Weighted Asset 19,76% 19,76% 1,25% 21,01% 18,19% 18,19% 1,51% 19,70% Capital Adequacy Ratio CET 1 Ratio Tier 1 Ratio Tier 2 Ratio Ratio of core capital to ATMR 19,73% Minimun capital adequacy ratio for credit and operational risk 21,02% Rasio kewajiban penyediaan modal Minimum untuk risiko kredit, risiko pasar dan risiko operasional 21,01% 19,70% Minimun capital adequacy ratio for credit, market and operational risk Rasio kewajiban penyediaan modal minimum yang wajibkan 9%-10% 9%-10% Minimun capital adequacy ratio required Berdasarkan self-assessment Bank, pada tanggal 31 Desember 2021 dan 2020 profil risiko Bank dinilai berada pada peringkat 2. Oleh karena itu, Bank berkewajiban untuk memenuhi modal minimum sebesar 9% sampai dengan kurang dari 10%. Berdasarkan profil Bank per tanggal 31 Desember 2021 dan 2020, CAR minimum ditetapkan masing-masing sebesar 9,30% dan 9,36%. Based on the Bank self-assessment, as of December 31, 2021 and 2020 the Bank risk profile is assessed to be in rating 2. Therefore, the Bank is required to provide a minimum capital of 9% to less than 10%. Pada tanggal 31 Desember 2021 dan 2020, Bank telah memenuhi rasio sesuai yang disyaratkan Bank Indonesia untuk rasio kecukupan modal. As of December 31, 2021 and 2020, the Bank has fulfilled the ratios as required by Bank Indonesia for the capital adequacy ratio. 2021 Annual Report 195 Based on the Bank risk profile as of December 31, 2021 and 2020, the minimum CAR are 9.30% and 9.36%, respectively. PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 731
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2021 dan 2020 (Disajikan dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS For the years ended December 31, 2021 and 2020 (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) 48. LABA PER SAHAM DASAR 48. BASIC EARNINGS PER SHARE Berikut ini adalah dasar yang digunakan untuk perhitungan laba per saham dasar: 2021 Laba tahun berjalan The following are basis used in determining the basic earnings per share: 2020 1.328.547.064 1.122.228.677 3.799.179 3.388.963 349.693 307.988 Rata-rata tertimbang saham beredar Laba tahun berjalan per lembar saham (rupiah penuh) 49. KONTINJENSI Shares oustanding weighted average Earning for the current year per share (full rupiah amount) 49. CONTINGENCIES Bank menghadapi beberapa permasalahan hukum yang berhubungan dengan kegiatan usaha Bank. Sampai dengan tanggal penyelesaian laporan posisi keuangan, terdapat permasalahan hukum yang masih dalam proses penyelesaian di pengadilan. Namun demikian, manajemen Bank yakin bahwa hasil keputusan masalah atau tuntutan hukum tersebut tidak akan membawa dampak yang signifikan pada hasil usaha, posisi keuangan atau likuiditas Bank. 50. PERJANJIAN PENTING LAINNYA 50. 732 Profit for the current year The Bank faces several legal issues related to the Bank's business activities. As of the completion date of the statement of financial position, there are legal issues that are still in the process of being resolved in court. However, the Bank's management believes that the outcome of the dispute resolution or lawsuit will not have a significant impact on the results of operations, financial position or liquidity of the Bank. OTHER SIGNIFICANT AGREEMENTS a. Pada tanggal 30 Maret 2020 Bank menandatangani perjanjian kerjasama No.3583/HT.01.04/SYA/2020 dengan PT Sarana Multigriya Finansial (persero) tentang kerjasama Program implementasi Modul Financing Origination System Electronic Mortage Menegement System (FOS-EMMS) dan layanan pendukung dengan jangka waktu 5 tahun sejak tanggal di tandatangani dan akan berakhir pada tanggal 30 Maret 2025. a. In March 30, 2020 the Bank signed cooperation agreement No.3583/HT.01.04/SYA/2020 with PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) regarding the cooperation program implementation of the financing origination system module electronic mortage management system (FOS-EMMS) and supporting services with a period of time 5 years since the signing and will end March 30, 2025. b. Pada tanggal 27 Juli 2020, Bank menandatangani perjanjian kerjasama No.7219/SYA.06.03/2020 dan No: 20/PKS/JPAS/DIR/VII/2020 dengan PT Jaminan Pembiayaan Askrindo Syariah tentang kerjasama Penjaminan Pembiayaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional dengan jangka waktu lima tahun berlaku sejak ditandatanganinya perjanjian dan berakhir tanggal 31 Desember 2024. b. In 27 July 2020, the Bank signed a cooperation agreement No.7219/SYA.06.03/2020 and No:20/PKS/JPAS/DIR/VII/2020 with PT Asuransi Askrindo Syariah regarding a five-term National Economic Recovery Program Financing Guarantee cooperation valid year since the signing of the agreement and ends on December 31, 2024. c. Pada tanggal 7 Juli 2020, Bank menandatangani perjanjian kerjasama No.6549/HT.01.04/DBR/2020 dan No.44/PKS/OP-01/VII/2020 dengan PT Jaminan Kredit Indonesia tentang kerjasama Penjaminan Pinjaman Program Pemulihan Ekonomi Nasional dengan jangka waktu lima tahun berlaku sejak ditandatanganinya perjanjian dan berakhir tanggal 31 Desember 2024. c. In July 7, 2020, the Bank signed a cooperation agreement No.6549/HT.01.04/DBR/2020 and No.44/PKS/OP-01/VII/2020 with PT Jaminan Kredit Indonesia regarding the Cooperation of the National Economic Recovery Program Loan Guarantee with a period of time five years since the signing of the agreement and ends on December 31, 2024. 196 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Laporan Tahunan 2021
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2021 dan 2020 (Disajikan dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS For the years ended December 31, 2021 and 2020 (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) 50. PERJANJIAN PENTING LAINNYA (lanjutan) 50. OTHER SIGNIFICANT AGREEMENTS (continued) d. Pada tanggal 29 Juli 2019, Bank menandatangani perjanjian kerjasama dengan PT Asuransi Kredit Indonesia (Persero), No.055/PKS/PRJ/DIR/VII/2019 dan No.7274/HT.01.04/DRR/2019 tentang pertanggungan berupa asuransi kerugian dan penjaminan fasilitas kredit Cash Loan dan Non-Cash Loan yang disalurkan kepada debitur Bank, dengan jangka waktu sampai dengan 31 Agustus 2025. d. On July 29, 2019, the Bank signed a cooperation agreement with PT Asuransi Kredit Indonesia (Persero), No. 055/PKS/PRJ/DIR/VII/2019 and No. 7274/HT.01.04/DRR/2019 concerning coverage in the form of loss insurance and credit ¬ Credit Loan and NonCash Loan guarantees extended to Bank debtors, with a period of up to August 31, 2025. e. Pada tanggal 19 Januari 2019, Bank menandatangani perjanjian kerjasama dengan PT Asuransi Astra Buana No.LGL 005/PKS-ASURANSI ASTRA/I/2019 dan No.1427/HT.01.01/DBR/2019 tentang pertanggungan berupa asuransi umum kepada debitur Bank, dengan jangka waktu sampai dengan 18 Januari 2022. e. On January 19, 2019, the Bank signed a cooperation agreement with PT Asuransi Astra Buana No.LGL 005/PKS-ASURANSI ASTRA/I/2019 and No.1427/HT.01.01/DBR/2019 concerning coverage in the form of general insurance to the Bank debtors, with a period of up to January 18, 2022. f. Pada tanggal 22 Juni 2018, Bank menandatangani perjanjian kerjasama dengan PT Rintis Sejahtera sebagai Issuer Bank No. RS-LGL-1806-011dan No. 5143/HT.01.04/DVJJL/2018 tentang Kartu Debit Domestik dalam Rangka Implementasi Gerbang Pembayaran Nasional (GPN), dengan jangka waktu dari tanggal 22 Juni 2018 sampai dengan 21 Juni 2021. Perjanjian kerjasama tersebut telah diperpanjang sesuai dengan Addendum Kerjasama No. RS-LGL-ADD 2106-0005 dan No. 5957/HT.01.04/OPR/2021 tanggal 17 Juni 2021 tentang Kartu Debit Domestik dalam Rangka Implementasi Gerbang Pembayaran Nasional (GPN), dengan jangka waktu dari tanggal 21 Juni 2021 sampai dengan 21 Juni 2024. f. g. Pada tanggal 11 November 2019, Bank menandatangani perjanjian kerjasama dengan PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Persero) No.JAN-168/DIR/2019 dan No.12220/HT/01/04/DPK/2019 tentang pembayaran tabungan hari tua, pensiun,jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian melalui rekening bank, dengan jangka waktu sampai dengan 2 (dua) tahun terhitung mulai tanggal 19 November 2019 sampai dengan tanggal 19 November 2021 dan perjanjian tersebut diperpanjang dengan surat pemberitahuan No. SRT495/L/092021 tanggal 2 September 2021 Perihal Perpanjangan Perjanjian Kerja Sama pembayaran tabungan hari tua, pensiun,jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian melalui rekening bank. g. On November 11, 2019, the Bank signed a cooperation agreement with PT Dana Savings and Civil Servant Insurance (Persero) No.JAN168/DIR/2019 and No.12220/HT/01/04/DPK/2019 concerning payment of old age savings, pensions, work accident insurance and life insurance through bank accounts, with a period of up to 2 (two) years starting from November 19, 2019 to November 19, 2021 and has been extended in accordance with agreement No. SRT-495/L/092021 tanggal September 2, 2021 regarding extension of the Cooperation Agreement for payment of old-age savings, pensions, work accident insurance and death insurance through bank accounts. 2021 Annual Report 197 In June 22, 2018, the Bank signed agreement with PT Rintis Sejahtera as Issuer Bank No. RS-LGL1806-011 and No. 5143/HT.01.04/DVJJL/2018 regarding Domestic Debit Card for the Implementation of National Payment Gate (GPN), with period from June 22, 2018 until June 21, 2021. The cooperation agreement has been extended in accordance with the Cooperation Addendum No.RSLGL-ADD 2106-0005 and No. 5957/HT.01.04/OPR/2021 dated June 17, 2021 regarding Domestic Debit Cards in Framework of Implementing National Payment Gateways (GPN), with a term from June 21, 2021 to June 21, 2024. PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 733
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2021 dan 2020 (Disajikan dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS For the years ended December 31, 2021 and 2020 (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) 50. PERJANJIAN PENTING LAINNYA (lanjutan) 50. OTHER SIGNIFICANT AGREEMENTS (continued) h. Pada tanggal 1 Februari 2021, Bank menandatangani perjanjian kerjasama dengan PT Kharisma Mega Nusa (KMN) Nomor 1030/PKS/HT.01.04/DBR/2021 tentang Kerjasama Pengembangan Pemasaran Kredit Pensiun PKS, dengan jangka waktu sampai dengan 2 (dua) tahun terhitung mulai tanggal 1 Februari 2021 sampai dengan tanggal 31 Januari 2023. 51. INFORMASI TAMBAHAN ARUS KAS a. b. 51. ADDITIONAL INFORMATION ON CASH FLOW Transaksi nonkas Tabel dibawah ini menunjukkan transaksi non-kas selama periode berjalan, sebagai berikut: 2021 Penambahan modal disetor dari: Konversi laba Konversi cadangan umum h. On February 1, 2021, the Bank signed a cooperation agreement with PT Kharisma Mega Nusa (KMN) Number 1030/PKS/HT.01.04/DBR/2021 concerning Cooperation in Marketing Development of PKS Pension Credit, with a term of up to 2 (two) years starting from February 1, 2021 until January 31, 2023. 891.000 4.260.000 Rekonsiliasi liabilitas dan modal yang timbul dari aktivitas pendanaan Tabel dibawah ini menunjukkan rekonsiliasi liabilitas dan modal yang timbul dari pendanaan untuk tahuntahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 dan 2020, sebagai berikut: a. Non-cash Transaction The table below shows non-cash transaction during current period: 2020 - Additional paid-in capital from: Earning conversion General reserver conversion b. Reconciliation of liabilities and capital occurred from financing activities The table below shows reconciliation of liabilities and equities occurred from financing activities for the years ended December 31, 2021 and 2020, as follows: Perubahan nonkas/ Non-cash changes Saldo awal/ Beginning balance 734 Amortisasi Biaya Emisi/ Emission Cost Amortization Arus kas/ Cash flow Jumlah/ Total Saldo 31 Desember 2021 Pinjaman yang 438.096.453 diterima Pencairan Pembayaran 438.096.453 Sub jumlah - 438.096.453 49.389.465 (227.938.553) (178.549.088) - 49.389.465 (227.938.553) Surat berharga yang diterbitkan Jumlah (178.549.088) 598.852 598.852 498.849.620 936.946.073 Balance on December 31, 2021 - 198 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 259.547.365 Borrowings Disbursement Payment Subtotal 499.448.472 758.995.837 Marketable securities issued Total Laporan Tahunan 2021
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2021 dan 2020 (Disajikan dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS For the years ended December 31, 2021 and 2020 (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) 51. INFORMASI TAMBAHAN ARUS KAS (lanjutan) b. 51. ADDITIONAL INFORMATION ON CASH FLOW (continued) Rekonsiliasi liabilitas dan modal yang timbul dari aktivitas pendanaan (lanjutan) Tabel dibawah ini menunjukkan rekonsiliasi liabilitas dan modal yang timbul dari pendanaan untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 dan 2020, sebagai berikut: (lanjutan) b. Reconciliation of liabilities and capital occurred from financing activities (continued) The table below shows reconciliation of liabilities and equities occurred from financing activities for the years ended December 31, 2021 and 2020, as follows: (continued) Perubahan nonkas/ Non-cash changes Saldo awal/ Beginning balance Saldo 31 Desember 2020 Pinjaman yang 2.345.200.776 diterima Pencairan Pembayaran 2.345.200.776 Sub jumlah Surat berharga yang diterbitkan Jumlah Amortisasi Biaya Emisi/ Emission Cost Amortization Arus Kas/ Cash Flow Jumlah/ Total Balance on December 31, 2020 - 2.345.200.776 356.223.829 (1.907.104.323) - (2.263.328.152) 438.096.453 2.062.249.136 (1.564.000.000) 600.484 498.849.620 4.407.449.912 (3.471.104.323) 600.484 936.946.073 356.223.829 (2.263.328.152) Borrowings Disbursement Payment Subtotal Marketable securities issued Total 52. NEW ACCOUNTING STANDARDS 52. STANDAR AKUNTANSI BARU The following summarizes the Statement of Financial Berikut ini ikhtisar Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan Accounting Standards (PSAK) which were issued by the (PSAK) yang diterbitkan oleh Dewan Standar Akuntansi Financial Accounting Standards Board and are relevant to Keuangan yang relevan untuk Bank, namun belum berlaku the Bank, but is not yet effective for financial statements efektif untuk laporan keuangan yang berakhir pada tanggal ended December 31, 2021: 31 Desember 2021: Berlaku efektif pada atau setelah tanggal 1 Januari 2022: - Amendemen PSAK 22, “Kombinasi Bisnis tentang Referensi ke Kerangka Konseptual”. Amendemen ini mengklarifikasi interaksi antara PSAK 22, PSAK 57, ISAK 30 dan Kerangka Konseptual Pelaporan Keuangan. Effective on or after January 1, 2022: - Amendment to PSAK 22, “Business Combinations concerning Reference to Conceptual Frameworks”. This amendment clarifies the interaction between PSAK 22, PSAK 57, ISAK 30 and the Conceptual Framework for Financial Reporting. - Amendemen PSAK 57, “Provisi, Liabilitas Kontinjensi, dan Aset Kontinjensi tentang Kontrak Memberatkan Biaya Memenuhi Kontrak”. Amendemen ini mengklarifikasi biaya untuk memenuhi suatu kontrak dalam kaitannya dalam menentukan apakah suatu kontrak merupakan kontrak memberatkan. - Amendments to PSAK 57, “Provisions, Contingent Liabilities, and Contingent Assets on Onerous Contracts - Cost of Fulfilling Contracts”. This amendment clarifies the cost of fulfilling a contract in relation to determining whether a contract is a burdensome contract. 2021 Annual Report 199 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 735
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2021 dan 2020 (Disajikan dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS For the years ended December 31, 2021 and 2020 (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) 52. STANDAR AKUNTANSI BARU (lanjutan) 52. NEW ACCOUNTING STANDARDS (continued) - Penyesuaian Tahunan 2020 - PSAK 71, “Instrumen Keuangan - Imbalan dalam pengujian “10 per sen” untuk penghentian pengakuan liabilitas keuangan”. Amandemen tersebut mengklarifikasi biaya yang termasuk dalam entitas ketika menilai apakah persyaratan liabilitas keuangan baru atau yang dimodifikasi secara substansial berbeda dari persyaratan liabilitas keuangan asli. - Annual Adjustment 2020 - PSAK 71, “Financial Instruments - Benefit in the “10 per cent” test for derecognition of financial liabilities”. The amendments clarify the costs included in the entity when assessing whether the terms of a new or modified financial liability differ substantially from the terms of the original financial liability. Berlaku efektif pada atau setelah tanggal 1 Januari 2023: - Amendemen PSAK 1, “Penyajian Laporan Keuangan tentang Klasifikasi Liabilitas sebagai Jangka Pendek atau Jangka Panjang”, penerapan lebih awal diizinkan. Amandemen menentukan persyaratan untuk mengklasifikasikan kewajiban sebagai lancar atau tidak lancar. Effective on or after January 1, 2023: - Amendment to PSAK 1, “Presentation of Financial Statements concerning Classification of Liabilities as Short-Term or Long-Term”, earlier application is permitted. The amendments specify the requirement to classify liabilities as current or non-current. Berlaku efektif pada atau setelah tanggal 1 Januari 2025: - PSAK 74, “Kontrak Asuransi”, yang diadopsi dari IFRS 17, penerapan dini diperkenankan untuk entitas yang juga telah menerapkan PSAK 71 dan PSAK 72. Effective on or after January 1, 2025: - PSAK 74, “Insurance Contracts”, adopted from IFRS 17, early application is permitted for entities that have also applied PSAK 71 and PSAK 72. Saat ini Bank sedang mengevaluasi dan belum menetapkan dampak dari penerapan standar tersebut serta pengaruhnya pada laporan keuangan Bank. The Bank is currently evaluating the above standards and has not yet determined the impact of these standard on the financial statement of the Bank. 53. OTHER SIGNIFICANT INFORMATION 53. INFORMASI PENTING LAINNYA Based on the Deed of Shareholders Decision No.34 Berdasarkan Akta Keputusan Pemegang Saham No.34 dated December 28, 2021 of Subianto Putro, S.H., tanggal 28 Desember 2021 yang dibuat di hadapan M.Kn., notary in Semarang, appointed Sumarno a Subiyanto Putro, S.H., M.Kn., notaris di Semarang, member of Board of Commissioners with an office menetapkan mengangkat Sumarno sebagai Anggota starting January 1, 2022 until January 31, 2026. The Dewan Komisaris dengan masa jabatan 1 Januari 2022 Deed have been recorded in the administration system sampai dengan 31 Januari 2026. Akta tersebut telah of the Minister of Law and Human Rights of the Republic dicatat dalam sistem administrasi Badan Hukum of Indonesia in its Decision Letter No.AHU-AH.01.03Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik 0000586 dated January 3, 2022. The approval as a Indonesia No.AHU-AH.01.03-0000586 tanggal 3 Januari Member Board of Commissioners is based on Financial 2022. Persetujuan Pengangkatan Anggota Dewan Services Authority’ letter No.SR-333/PB.12/2021 dated Komisaris berdasarkan Surat Otoritas Jasa Keuangan December 27, 2021 regarding the Submission of a copy No.SR-333/PB.12/2021 tanggal 27 Desember 2021 of the Decision on the Nomination of the Board of tentang penyampaian Salinan Keputusan atas pencalonan Commissioners of PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Anggota Dewan Komisaris PT Bank Pembangunan Tengah. Daerah Jawa Tengah. Sesuai dengan Akta Keputusan Pemegang Saham No.32 tanggal 23 Desember 2021 menetapkan keputusan sebagai berikut: 1. Menyetujui perubahan susunan/nomenklatur Direksi yang berlaku mulai tanggal 1 Januari 2022. 736 200 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah In accordance with the Deed of Decision of the Shareholders No.32 dated December 23, 2021, the decision is as follows: 1. Approved changes to the composition/nomenclature of the Board of Directors effective January 1, 2022. Laporan Tahunan 2021
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2021 dan 2020 (Disajikan dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS For the years ended December 31, 2021 and 2020 (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) 53. INFORMASI PENTING LAINNYA (lanjutan) 53. OTHER SIGNIFICANT INFORMATION (continued) Sesuai dengan Akta Keputusan Pemegang Saham No.32 tanggal 23 Desember 2021 menetapkan keputusan sebagai berikut: (lanjutan) In accordance with the Deed of Decision of the Shareholders No.32 dated December 23, 2021, the decision is as follows: (continued) 2. Menyetujui pengangkatan kembali Supriyatno selaku Direktur Utama dan Ony Suharsono selaku Direktur Bisnis Kelembagaan, Treasuri dan Unit Usaha Syariah untuk masa jabatan selama 5 (lima) tahun terhitung mulai tanggal 1 Januari 2022 sampai dengan tanggal 31 Desember 2026. 2. Approved the reappointment of Supriyatno as President Director and Ony Suharsono as Director of Institutional Business, Treasury and Sharia Business Unit for a term of 5 (five) years starting from January 1, 2022 until December 31, 2026. 3. Menyetujui penyesuaian nama jabatan Direksi terhitung mulai tanggal 1 Januari 2022 sampai dengan tanggal 21 April 2025 yaitu: 3. Approved the adjustment of the Board of Directors starting January 1, 2022 until April 21, 2025, namely: a. Irianto Harko Saputro yang semula Direktur Bisnis Ritel dan Unit Usaha Syariah menjadi Direktur Bisnis Dana, Jasa dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah. a. Irianto Harko Saputro, who was originally the Director of Retail Business and Sharia Business Unit, become Director of Funds, Services and Micro, Small and Medium Enterprises Business. b. Puguh Budi Santosa yang semula Direktur Bisnis Korporasi dan Komersial menjadi Direktur Bisnis Komersial. b. Puguh Budi Santosa, who was originally the Director of Corporate and Commercial Business, become Director of Commercial Business. 4. Menyetujui memberhentikan dengan hormat Dwi Agus Pramudya selaku Direktur Keuangan sehubungan berakhirnya masa jabatannya sampai dengan tanggal 31 Desember 2021. 4. Approved the honorable dismissal of Dwi Agus Pramudya as Director of Finance in connection with the end of his term of office until December 31, 2021. Akta tersebut telah mendapat pengesahan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No.AHUAH.01.03-0491146 tanggal 28 Desember 2021. The deed was approved by Minister of Law and Human Rights of the Republic of Indonesia in its Decree No.AHU-AH.01.03-0491146 dated December 28, 2021. 2021 Annual Report 201 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 737
- PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 2 .742.818.166 Tersedia untuk dijual/ Available for sale Efek-efek - bersih Efek-efek - bersih 2.935.767.129 41.102.165 3.457.172.318 77.529.622 5.054.179.224 5.230.434.576 Kredit yang diberikan dan piutang/ Loans and receivables Kredit yang diberikan dan piutang/ Loans and receivables Kredit yang diberikan dan piutang/ Loans and receivables Kredit yang diberikan dan piutang/ Loans and receivables Dimiliki hingga jatuh tempo/ Held to maturity Tersedia untuk dijual/ Available for sale Efek-efek - bersih Efek-efek - bersih Penempatan pada Bank Indonesia dan bank lain - bersih Giro pada bank lain - bersih Giro pada Bank Indonesia Aset keuangan Klasifikasi berdasarkan PSAK 55/ Classification based on PSAK 55 Nilai tercatat berdasarkan PSAK 55/ Carrying amount based on PSAK 55 202 Biaya perolehan yang diamortisasi/ Amortized cost Nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain/ Fair value through other comprehensive income Biaya perolehan yang diamortisasi/ Amortized cost Biaya perolehan yang diamortisasi/ Amortized cost Biaya perolehan yang diamortisasi/ Amortized cost Biaya perolehan yang diamortisasi/ Amortized cost Biaya perolehan yang diamortisasi/ Amortized cost Klasifikasi berdasarkan PSAK 71/ Classification based on PSAK 71 Financial assets 2.547.794.559 5.230.434.576 2.935.767.129 41.102.165 3.457.172.318 77.529.622 Marketable securities - net Marketable securities - net Marketable securities - net Marketable securities - net Current accounts with other banks - net Placements with Bank Indonesia and other banks - net 5.054.179.224 Current accounts with Bank Indonesia Nilai tercatat berdasarkan PSAK 71/ Carrying amount based on PSAK 71 1 Januari/January 1, 2020 Classification of financial assets and liabilities The following table shows the classification of financial assets and liabilities according to PSAK 55 and the new classification of financial assets and liabilities in accordance with PSAK 71 on January 1, 2020. Klasifikasi aset dan liabilitas keuangan Tabel berikut ini menunjukkan klasifikasi aset dan liabilitas keuangan menurut PSAK 55 dan klasifikasi baru aset dan liabilitas keuangan sesuai dengan PSAK 71 pada tanggal 1 Januari 2020. 31 Desember/December 31, 2019 The Bank has adopted PSAK 71 and PSAK 73 as of January 1, 2020, the effect of this transistion to financial statements as of January 1, 2020 are as follows: 54. EFFECT ON IMPLEMENTATION OF PSAK 71 AND PSAK 73 PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS For the years ended December 31, 2021 and 2020 (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) The original financial statements included herein are in the Indonesian language Bank telah menerapkan PSAK 71 dan PSAK 73 pada tanggal 1 Januari 2020, dampak atas transisi tersebut pada laporan posisi keuangan 1 Januari 2020 adalah sebagai berikut: 54. DAMPAK PENERAPAN PSAK 71 dan PSAK 73 PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2021 dan 2020 (Disajikan dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 738 Laporan Tahunan 2021
- 2021 Annual Report PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Simpanan dari bank lain Simpanan dari nasabah Liabilitas segera Liabilitas keuangan masih akan diterima Pendapatan bunga yang Penyertaan saham - bersih pembiayaan - bersih Kredit yang diberikan dan Tagihan akseptasi - bersih Aset keuangan (lanjutan) Biaya perolehan yang diamortisasi/ Amortized cost Biaya perolehan yang diamortisasi/ Amortized cost Biaya perolehan yang diamortisasi/ Amortized cost 5.979.142.273 49.303.075.486 413.283.004 374.902.896 1.426.504 Kredit yang diberikan dan piutang/ Loans and receivables Kredit yang diberikan dan piutang/ Loans and receivables 47.919.280.304 391.211.766 Kredit yang diberikan dan piutang/ Loans and receivables Kredit yang diberikan dan piutang/ Loans and receivables Klasifikasi berdasarkan PSAK 55/ Classification based on PSAK 55 Nilai tercatat berdasarkan PSAK 55/ Carrying amount based on PSAK 55 31 Desember/December 31, 2019 203 54. DAMPAK PENERAPAN PSAK 71 dan PSAK 73 (lanjutan) Klasifikasi aset dan liabilitas keuangan (lanjutan) Tabel berikut ini menunjukkan klasifikasi aset dan liabilitas keuangan menurut PSAK 55 dan klasifikasi baru aset dan liabilitas keuangan sesuai dengan PSAK 71 pada tanggal 1 Januari 2020 (lanjutan). PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2021 dan 2020 (Disajikan dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 739 Biaya perolehan yang diamortisasi/ Amortized cost Biaya perolehan yang diamortisasi/ Amortized cost Biaya perolehan yang diamortisasi/ Amortized cost Biaya perolehan yang diamortisasi/ Amortized cost Nilai wajar melalui laba rugi/ Fair value through profit or loss Biaya perolehan yang diamortisasi/ Amortized cost Biaya perolehan yang diamortisasi/ Amortized cost Klasifikasi berdasarkan PSAK 71/ Classification based on PSAK 71 5.979.142.273 49.303.075.486 413.283.004 374.902.896 1.437.126 47.919.280.304 391.211.766 Nilai tercatat berdasarkan PSAK 71/ Carrying amount based on PSAK 71 1 Januari/January 1, 2020 Deposits from other banks Deposits from customers Liabilities immediately payable Financial liabilities Accrued interest income Investment in shares - net Loans and financing - net Acceptance receivables - net Financial assets (continued) 54. EFFECT ON IMPLEMENTATION OF PSAK 71 AND PSAK 73 (continued) Classification of financial assets and liabilities (continued) The following table shows the classification of financial assets and liabilities according to PSAK 55 and the new classification of financial assets and liabilities in accordance with PSAK 71 on January 1, 2020 (continued). PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS For the years ended December 31, 2021 and 2020 (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) The original financial statements included herein are in the Indonesian language
- PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Liabilitas lain-lain Beban yang masih harus dibayar Pinjaman yang diterima Surat berharga yang diterbitkan Biaya perolehan yang diamortisasi / Amortized cost Biaya perolehan yang diamortisasi/ Amortized cost Biaya perolehan yang diamortisasi/ Amortized cost Biaya perolehan yang diamortisasi/ Amortized cost Biaya perolehan yang diamortisasi/ Amortized cost 342.402.929 384.915.972 2.345.200.775 2.062.249.136 2.708.778.661 204 Biaya perolehan yang diamortisasi/ Amortized cost Biaya perolehan yang diamortisasi/ Amortized cost Biaya perolehan yang diamortisasi/ Amortized cost Biaya perolehan yang diamortisasi/ Amortized cost Biaya perolehan yang diamortisasi/ Amortized cost 342.402.929 384.915.972 2.345.200.775 2.062.249.136 2.708.778.661 Other liabilities Accrued expenses Borrowings Marketable securities issued repurchase agreement (repo) Liabilities of securities sold under Liabilitas atas efek-efek yang dijual dengan janji dibeli kembali (repo) Financial liabilities (continued) Klasifikasi berdasarkan PSAK 71/ Classification based on PSAK 71 Nilai tercatat berdasarkan PSAK 71/ Carrying amount based on PSAK 71 1 Januari/January 1, 2020 54. EFFECT ON IMPLEMENTATION OF PSAK 71 AND PSAK 73 (continued) Classification of financial assets and liabilities (continued) The following table shows the classification of financial assets and liabilities according to PSAK 55 and the new classification of financial assets and liabilities in accordance with PSAK 71 on January 1, 2020 (continued). PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS For the years ended December 31, 2021 and 2020 (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) The original financial statements included herein are in the Indonesian language Liabilitas keuangan (lanjutan) Klasifikasi berdasarkan PSAK 55/ Classification based on PSAK 55 Nilai tercatat berdasarkan PSAK 55/ Carrying amount based on PSAK 55 31 Desember/December 31, 2019 54. DAMPAK PENERAPAN PSAK 71 dan PSAK 73 (lanjutan) Klasifikasi aset dan liabilitas keuangan (lanjutan) Tabel berikut ini menunjukkan klasifikasi aset dan liabilitas keuangan menurut PSAK 55 dan klasifikasi baru aset dan liabilitas keuangan sesuai dengan PSAK 71 pada tanggal 1 Januari 2020 (lanjutan). PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2021 dan 2020 (Disajikan dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 740 Laporan Tahunan 2021
- 2021 Annual Report PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 741 ASET Kas Giro pada Bank Indonesia Giro pada bank lain - bersih Penempatan pada Bank Indonesia dan bank lain - bersih Efek-efek - bersih Tagihan akseptasi - bersih Kredit yang diberikan dan pembiayaan - bersih Penyertaan saham - bersih Pendapatan bunga yang masih akan diterima Beban dibayar dimuka Aset tetap - bersih Aset takberwujud - bersih Aset hak guna Aset pajak tangguhan - bersih Aset lain-lain JUMLAH ASET (6.946.610) (3.603.259) (16.715) (747.424.656) 10.622 183.222.065 (575.231.647) 3.457.172.318 10.950.122.036 391.211.766 47.919.280.304 1.426.504 374.902.896 52.488.170 1.650.794.257 4.836.463 479.480.611 155.453.044 71.860.453.318 205 (473.094) 1.291.576.103 5.054.179.224 77.529.622 Kerugian kredit ekspektasian/ Expected credit losses - 44.638.375 - 71.086.139 - (26.447.764) Sewa/ Leases 47.171.855.648 1.437.126 374.902.896 26.040.406 1.650.794.257 4.836.463 71.086.139 662.702.676 155.453.044 71.329.860.046 3.450.225.708 10.946.518.777 391.195.051 1.291.576.103 5.054.179.224 77.056.528 Saldo setelah penerapan PSAK 71/ Balance after adoption of PSAK 71 Loans and financing - net Investment in shares - net Accrued interest income Prepaid expenses Fixed assets - net Intangible assets - net Right of use assets Deferred tax assets - net Other assets TOTAL ASSETS ASSETS Cash Current accounts with Bank Indonesia Current accounts with other banks - net Placements with Bank Indonesia and other banks - net Marketable securities - net Acceptance receivables - net The following table shows effect of implementation of PSAK 71 and PSAK 73 to statement of financial position as of January 1, 2020. Tabel berikut ini menggambarkan dampak atas penerapan PSAK 71 dan PSAK 73 pada laporan posisi keuangan pada tanggal 1 Januari 2020. Saldo sebelum penerapan PSAK 71/ Balance before adoption of PSAK 71 Effect on implementation of PSAK 71 and PSAK 73 to financial statements 54. EFFECT ON IMPLEMENTATION OF PSAK 71 AND PSAK 73 (continued) PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS For the years ended December 31, 2021 and 2020 (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) Dampak penerapan PSAK 71 dan PSAK 73 terhadap laporan keuangan 54. DAMPAK PENERAPAN PSAK 71 dan PSAK 73 (lanjutan) PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2021 dan 2020 (Disajikan dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) The original financial statements included herein are in the Indonesian language
- 742 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Laporan Tahunan 2021 LIABILITAS DAN EKUITAS LIABILITAS Liabilitas segera Simpanan dari nasabah Simpanan dari bank lain Liabilitas atas efek-efek yang dijual dengan janji dibeli kembali (repo) Surat berharga yang diterbitkan Pinjaman yang diterima Utang pajak Beban yang masih harus dibayar Liabilitas imbalan kerja Liabilitas sewa Estimasi kerugian atas atas komitmen dan kontinjensi Liabilitas lain-lain JUMLAH LIABILITAS 6.957.399 6.957.399 413.283.004 49.303.075.486 5.979.142.273 2.708.778.661 2.062.249.136 2.345.200.775 157.012.265 384.915.972 307.568.868 342.402.929 64.003.629.369 206 Kerugian kredit ekspektasian/ Expected credit losses 2.708.778.661 2.062.249.136 2.345.200.775 157.012.265 384.915.972 307.568.868 44.638.375 - 44.638.375 - 6.957.399 342.402.929 64.055.225.143 413.283.004 49.303.075.486 5.979.142.273 - 44.638.375 Sewa/ Leases Saldo setelah penerapan PSAK 71/ Balance after adoption of PSAK 71 LIABILITIES AND EQUITY LIABILITIES Liabilities immediately payable Deposits from customers Deposits from other banks Liabilities of securities sold under repurchase agreement (repo) Marketable securities issued Borrowings Taxes payable Accrued expenses Employee benefits liabilities Lease liabilities Estimated losses from commitments and contingencies Other liabilities TOTAL LIABILITIES The following table shows effect of implementation of PSAK 71 and PSAK 73 to statement of financial position as of January 1, 2020. (continued) Tabel berikut ini menggambarkan dampak atas penerapan PSAK 71 dan PSAK 73 pada laporan posisi keuangan pada tanggal 1 Januari 2020. (lanjutan) Saldo sebelum penerapan PSAK 71/ Balance before adoption of PSAK 71 Effect on implementation of PSAK 71 and PSAK 73 to financial statements (continued) 54. EFFECT ON IMPLEMENTATION OF PSAK 71 (continued) PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS For the years ended December 31, 2021 and 2020 (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) Dampak penerapan PSAK 71 dan PSAK 73 terhadap laporan keuangan (lanjutan) 54. DAMPAK PENERAPAN PSAK 71 (lanjutan) PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2021 dan 2020 (Disajikan dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) The original financial statements included herein are in the Indonesian language
- 2021 Annual Report PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 743 (575.231.647) 71.860.453.318 44.638.375 - 71.329.860.046 3.643.739.000 3.000.000 923.539.918 2.704.355.985 7.274.634.903 LIABILITIES AND EQUITY (continued) EQUITY Share capital Additional paid in capital Other comprehensive income Retained earnings TOTAL EQUITY TOTAL LIABILITIES AND EQUITY 207 The following summarizes the effect of transitioning from the "incurred loss approach" to the "expected credit loss" approach for financial assets measured at amortised cost: (582.189.046) (582.189.046) 3.643.739.000 3.000.000 923.539.918 3.286.545.031 7.856.823.949 Sewa/ Leases Saldo setelah penerapan PSAK 71/ Balance after adoption of PSAK 71 The following table shows effect of implementation of PSAK 71 and PSAK 73 to statement of financial position as of January 1, 2020. (continued) Effect on implementation of PSAK 71 and PSAK 73 to financial statements (continued) Kerugian kredit ekspektasian/ Expected credit losses Tabel berikut menyajikan dampak atas transisi dari "incurred loss approach" menjadi "kerugian kredit ekspektasian" untuk aset keuangan yang diukur pada biaya perolehan diamortisasi: LIABILITAS DAN EKUITAS (lanjutan) EKUITAS Modal saham Tambahan modal disetor Penghasilan komprehensif lain Saldo laba JUMLAH EKUITAS JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS For the years ended December 31, 2021 and 2020 (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) 54. EFFECT ON IMPLEMENTATION OF PSAK 71 AND PSAK 73 (continued) Saldo sebelum penerapan PSAK 71/ Balance before adoption of PSAK 71 Dampak penerapan PSAK 71 dan PSAK 73 terhadap laporan keuangan (lanjutan) Tabel berikut ini menggambarkan dampak atas penerapan PSAK 71 dan PSAK 73 pada laporan posisi keuangan pada tanggal 1 Januari 2020. (lanjutan) 54. DAMPAK PENERAPAN PSAK 71 dan PSAK 73 (lanjutan) PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2021 dan 2020 (Disajikan dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) The original financial statements included herein are in the Indonesian language
- 744 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Laporan Tahunan 2021 Penyertaan saham Kredit yang diberikan dan pembiayaan Tagihan akseptasi Efek-efek dan bank lain Penempatan pada Bank Indonesia Giro pada bank lain 570 .622 443.300.354 55 5.200.047 680.471 11 Cadangan kerugian penurunan nilai kolektif/ Collective impairment provision - - - 592.452.880 - - Cadangan kerugian penurunan nilai individual/ Individual impairment provision 570.622 1.035.753.233 55 5.200.047 680.471 11,00 Jumlah/ Total Dampak penerapan PSAK 71 dan PSAK 73 terhadap laporan keuangan (lanjutan) 54. DAMPAK PENERAPAN PSAK 71 dan PSAK 73 (lanjutan) PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2021 dan 2020 (Disajikan dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 208 - 360.054.428 16.770 8.803.306 7.627.081 473.105 Stage 1 - - - - - 357.095.721 Stage 2 - - - - 560.000 1.051.491.346 Stage 3 560.000 1.768.641.495 16.770 8.803.306 7.627.081 473.105 Jumlah/ Total (10.622) 732.888.262 16.715 3.603.259 6.946.610 473.094 Kenaikan (penurunan)/ Increase (decrease) Investment in shares Loans and financing Acceptance receivables Marketable securities and other banks Placements with Bank Indonesia with other banks Current accounts Effect on implementation of PSAK 71 and PSAK 73 to financial statements (continued) 54. EFFECT ON IMPLEMENTATION OF PSAK 71 AND PSAK 73 (continued) PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS For the years ended December 31, 2021 and 2020 (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) The original financial statements included herein are in the Indonesian language
- The original financial statements included herein are in the Indonesian language PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2021 dan 2020 (Disajikan dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS For the years ended December 31, 2021 and 2020 (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) 55. TANGGUNG JAWAB DAN OTORISASI PENERBITAN 55. RESPONSIBILITIES AND AUTHORIZED ISSUANCE OF FINANCIAL STATEMENTS LAPORAN KEUANGAN Manajemen Bank bertanggung jawab atas penyusunan dan penyajian laporan keuangan yang diotorisasi Direksi untuk terbit pada tanggal 19 Januari 2022. 2021 Annual Report 209 The Bank's management is responsible for the preparation and presentation of financial statements authorized by the Directors for publication on January 19, 2022. PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah 745
- 746 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Laporan Tahunan 2021
- 2021 LAPORAN TAHUNAN Annual Report PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah KANTOR PUSAT / Head Office Gedung Grinatha Lt. 1-7 Jalan Pemuda No. 142 Semarang, Jawa Tengah Telp. : (024) 3547541 (5 saluran / lines) (024) 3554025 (15 saluran / lines) Fax : (024) 3540170, 3520186, 3556529, 3586910 Email : sekretaris.perusahaan@bankjateng.co.id Call Center : 14066 (24 jam, 7 hari seminggu / 24 hours, 7 days/week) www.bankjateng.co.id
Create FREE account or Login to add your comment