of  

or
Sign in to continue reading...

Rencana Lelang Surat Berharga Syariah Negara atau Sukuk Negara pada Tanggal 20 Februari 2018

IB Insights
By IB Insights
8 years ago
Rencana Lelang Surat Berharga Syariah Negara atau Sukuk Negara pada Tanggal 20 Februari 2018

Fatwa , Iman, Sukuk


Create FREE account or Login to add your comment
Comments (0)


Transcription

  1. KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA DIREKTORAT JENDERAL PENGELOLAAN PEMBIAYAAN DAN RISIKO GEDUNG FRANS SEDA LANTA12 ,JALAN DR. WAHIDIN RAYA NOMOR 1, JAKARTA 10710 TELEPON 021 — 3516296; FAKSIMILE 021 — 3510728; SITUS www.djppr.kemenkeu.go.id KETERANGAN PERS Rencana Lelang Surat Berharga Syariah Negara atau Sukuk Negara pada Tanggal 20 Februari 2018 Jakarta, 13 Februari 2018 Pemerintah akan meIakukan Ielang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk Negara pada hari Seiasa, tanggal 20 Februari 2018. Seri SBSN yang akan diIeIang adalah seri SPN-S (Surat Perbendaharaan Negara Syariah) dan PBS (Project Based Sukuk) untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam APBN 2018. Berikut pokok-pokok terms & conditions SBSN yang - - akan diIeIang: Seri Surat Terms & SPN-S Conditions 07082018 (reopening) Tanggal Tempo Jatuh Imbalan Berharga Syariah Negara PBSO16 PBSOOZ PBSO17 PBso12 PBSOO4 (reopening) (reopening) (reopening) (reopening) (reopening) 15 Februari 2037 15 Maret 15 Januari 15 Oktober 2018 2020 2022 2025 Nove‘rsnber Diskonto 6,25000% 5,45000% 6.12500% 8,87500% 7 Agustus X’s’gjtr’ym Proyek/Kegiatan 20 Februari 2018 £233; 22 Februari 2018 50% dari Pembelian Non- kompetitif Target 30% dari jumlah yang dimenangkan Indikatif Bank: Lelang jumlah yang dimenangkan Rp8.000.000.000.000,00 PT. Bank Mandiri (Persero), Tbk (2) PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero), (3) Negara (Persero), Tbk (4) PT. Bank Permata, Tbk (5) PT. Bank Panin, Tbk (6) PT. Bank HSBC Indonesia (7) PT. Bank OCBC NISP, Tbk (8) Standard Chartered Bank (9) PT. Bank CIMB Niaga, Tbk (10) PT. Bank Maybank Indonesia, Tbk (11) Citibank NA (12) PT. Bank Negara Indonesia Syariah (13) PT. Bank Central Asia, Tbk (14) Deutsche Bank AG (15) PT. Bank BNP Paribas Indonesia (16) PT. Bank Syariah Mandiri (17) PT. Bank BRISyariah Tbk Peserta 6,10000% dalam APBN tahun 2018 dan BMN Tanggal Lelang Alokasi 2031 (1) PT. Bank Perusahaan Efek: Trimegah Indonesia (1) PT. Danareksa Sekuritas Sekuritas Indonesia, Tbk (4) (2) PT. Mandiri Sekuritas (3) PT. PT. Bahana Securities SBSN akan diIaksanakan dengan menggunakan sistem peIeIangan yang diselenggarakan oleh sebagai Agen LeIang SBSN. Lelang bersifat terbuka (open auction) dan menggunakan metode harga beragam (multiple price). Pada prinsipnya, semua pihak, baik investor individu maupun institusi, dapat menyampaikan penawaran pembelian (bids) dalam Ielang. Namun dalam pelaksanaannya, penyampaian penawaran pembelian harus meIaIui Peserta LeIang yang telah mendapat persetujuan dari Kementerian Keuangan. Lelang Bank Indonesia ’27- m
  2. Peserta Lelang SBSN , Bank Indonesia, dan Lembaga Penjamin Simpanan dapat menyampaikan penawaran lelang SBSN dengan mengacu pada ketentuan Peraturan Menteri Keuangan nomor 05/PMK.08/2012 tentang Penerbitan dan Penjualan Surat Berharga Syariah Negara di Pasar Perdana Dalam Negeri Dengan Cara Lelang sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 20/PMK.08/2017. Pemenang lelang yang mengajukan penawaran pembelian kompetitif akan membayar sesuai dengan yield yang diajukan. Pemenang lelang yang mengajukan penawaran pembelian non-kompetitif akan membayar sesuai dengan yield rata-rata tertimbang (weighted average yield) dari penawaran pembelian kompetitif yang dinyatakan menang. Pemerintah memiliki hak untuk menjual seri-seri SBSN tersebut Iebih besar atau Iebih kecil dari target indikatif yang ditentukan. Lelang dibuka hari Selasa tanggal 20 Februari 2018 pukul 10.00 WIB dan ditutup pukul 12.00 WIB. Hasil lelang akan diumumkan pada hari yang sama. Setelmen akan dilaksanakan pada tanggal 22 Februari 2018 atau 2 hari kerja setelah tanggal pelaksanaan lelang (T+2). Ketentuan mengenai pelaksanaan lelang termasuk penghitungan nilai setelmen diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan nomor 05/PMK.08/2012 tentang Penerbitan dan Penjualan Surat Berharga Syariah Negara di Pasar Perdana Dalam Negeri Dengan Cara Lelang sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 20/PMK.08/2017. SBSN seri SPN-S akan diterbitkan menggunakan akad ljarah Sale and Lease Back dengan pada Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) nomor 72/DSN-MUINI/2008. Sedangkan SBSN seri PBS menggunakan akad ljarah Asset to be Leased dengan mendasarkan pada fatwa DSN-MUI nomor 76/DSN-MUINI/2010. mendasarkan fatwa Dewan — Underlying asset untuk penerbitan seri SPN-S menggunakan Barang Milik Negara yang telah mendapatkan persetujuan DPR R.|. dan telah memenuhi persyaratan seperti diatur dalam Pasal 2 ayat 4 Peraturan Menteri Keuangan nomor 56/PMK.08/2012 tentang Pengelolaan Aset Surat Berharga Syariah Negara yang Berasal dari Barang Milik Negara. Sedangkan underlying asset untuk penerbitan seri PBS menggunakan proyeklkegiatan dalam APBN tahun 2018 yang telah mendapat persetujuan DPR R.l. melalui UU Nomor 15 Tahun 2017 tentang APBN Tahun Anggaran 2018 dan sebagian berupa Barang Milik Negara. Bertindak sebagai penerbit SBSN adalah Perusahaan Penerbit SBSN Indonesia yang merupakan badan hukum yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 tahun 2008 tentang Surat Berharga Syariah Negara dan didirikan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2008 khusus untuk menerbitkan SBSN. lnformasi Iebih lanjut: Direktorat Pembiayaan Syariah Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Republik Indonesia Situs: www.djppr.kemenkeu.go.id Telp: (021) 3516296 Fax: (021) 3510728 D\