of  

or
Sign in to continue reading...

Rencana Lelang Surat Berharga Syariah Negara atau Sukuk Negara pada Tanggal 15 Mei 2018

IM Insights
By IM Insights
5 years ago
Rencana Lelang Surat Berharga Syariah Negara atau Sukuk Negara pada Tanggal 15 Mei 2018

Fatwa, Sukuk


Create FREE account or Login to add your comment
Comments (0)


Transcription

  1. KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA DIREKTORAT JENDERAL PENGELOLAAN PEMBIAYAAN DAN RISIKO GEDUNG FRANS SEDA LANTA12 ,JALAN DR. WAHIDIN RAYA NOMOR 1, JAKARTA 10710 TELEPON 021 3516296; FAKSIMILE 021 3510728; SITUS www.djppr.kemenkeu.go.id — — KETERANGAN PERS Rencana Jakarta, Sukuk 8 Mei 2018 Negara pada Lelang - Surat Berharga Syariah Negara pada Tanggal 15 Mei 2018 atau Sukuk Negara Pemerintah akan melakukan lelang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Rabu, tanggal 15 Mei 2018. Seri SBSN yang akan dilelang adalah seri SPN-S hari (Surat Perbendaharaan Negara Syariah) dan PBS (Project Based Sukuk) untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam APBN 2018. Berikut pokok—pokok terms & conditions SBSN yang akan dilelang: — Seri Terms & Conditions SPN-S 031 1 2018 (reopening) Surat Berharga Syariah I Negara P BSO1 6 P BSOOZ P BS 01 7 P BSO1 2 PBSOO4 (reopening) (reopening) (reopening) (reopening) (reopening) 15 Maret 15 Januari 15 Oktober 2020 2022 2025 6.25000% 5,45000% 6.12500% I Tanggal Tempo Jatuh 3 November 2018 IDiskonto Imbalan _ Underlying Asset Proyek/Kegiatan 8.87500% 6.10000% Barang Milik Negara . 17 Mel 2018 Setelmen A|°ka$i 50% dari Pembelian Non- jumlah kompetitif dimenangkan 30% dari yang jumlah yang dimenangkan Rp4.000.000.000.000,00 Target Indikatif Bank: (1) PT. Bank Mandiri (Persero), Tbk (2) PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero), (3) Negara Indonesia (Persero), Tbk (4) PT. Bank Permata, Tbk (5) PT. Bank Panin, Tbk (6) PT. Bank HSBC Indonesia (7) PT. Bank OCBC NISP, Tbk (8) Standard Chartered Bank (9) PT. Bank CIMB Niaga, Tbk (10) PT. Bank Maybank Indonesia, Tbk (11) Citibank NA (12) PT. Bank Negara Indonesia Syariah (13) PT. Bank Central Asia, Tbk (14) Deutsche Bank AG (15) PT. Bank BNP Paribas Indonesia (16) PT. Bank Syariah Mandiri (17) PT. Bank BRISyariah Tbk Lelang _ PT. Bank Perusahaan Efek: (1) PT. Danareksa PT. Trimegah Sekuritas Indonesia, Tbk I Lelang 2037 15 Mei 2018 Tanggal Peserta 15 Februari 2031 dalam APBN tahun 2018 dan Tanggal Lelang 15 November Sekuritas (4) (2) PT. Mandiri Sekuritas (3)— PT. Bahana Securities SBSN akan diIaksanakan dengan menggunakan sistem pelelangan yang diseIenggarakan oleh sebagai Agen Lelang SBSN. Lelang bersifat terbuka (open auction) dan menggunakan metode harga beragam (multiple price). Pada prinsipnya, semua pihak, baik investor individu maupun institusi, dapat menyampaikan penawaran pembelian (bids) dalam lelang. Namun dalam peIaksanaannya, penyampaian penawaran pembelian harus melalui Peserta Lelang yang telah mendapat persetujuan dari Bank Indonesia Kementerian Keuangan. @[ (3’1
  2. Peserta Lelang SBSN . Bank Indonesia, dan Lembaga Penjamin Simpanan dapat menyampaikan penawaran lelang SBSN dengan mengacu pada ketentuan Peraturan Menteri Keuangan nomor 05lPMK.08/2012 tentang Penerbitan dan Penjualan Surat Berharga Syariah Negara di Pasar Perdana Dalam Negeri Dengan Cara Lelang sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 20lPMK.08/2017. Pemenang lelang yang mengajukan penawaran pembelian kompetitif akan membayar sesuai dengan yield yang diajukan. Pemenang lelang yang mengajukan penawaran pembelian non—kompetitif akan membayar sesuai dengan yield rata—rata tertimbang (weighted average yield) dari penawaran pembelian kompetitif yang dinyatakan menang. Pemerintah memiIiki target indikatif yang ditentukan. hak untuk menjual seri-seri SBSN tersebut Iebih besar atau Iebih keciI dari Lelang dibuka hari Rabu 15 Mei 2018 tanggal pukul 10.00 WIB dan ditutup pukul 12.00 WIB. Hasil lelang Setelmen akan dilaksanakan pada tanggal 17 Mei 2018 atau 2 hari pada kerja setelah tanggal pelaksanaan lelang (T+2). Ketentuan mengenai pelaksanaan IeIang termasuk penghitungan nilai setelmen diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan nomor 05/PMK.08/2012 tentang Penerbitan dan Penjualan Surat Berharga Syariah Negara di Pasar Perdana Dalam Negeri Dengan Cara Lelang sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 20lPMK.08/2017. akan diumumkan hari yang sama. SBSN seri SPN—S akan diterbitkan menggunakan akad ljarah Sale and Lease Back dengan mendasarkan pada fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN—MUI) nomor 72lDSN-MUINI/2008. — Sedangkan SBSN seri PBS menggunakan akad fatwa DSN-MUI nomor ljarah Asset to be Leased dengan mendasarkan pada 76lDSN-MUINI/2010. Underlying assetuntuk penerbitan persetujuan DPR R.I. dan seri SPN-S menggunakan Barang Milik Negara yang telah mendapatkan persyaratan seperti diatur dalam Pasal 2 ayat 4 Peraturan Menteri Keuangan nomor 56lPMK.08/2012 tentang Pengelolaan Aset Surat Berharga Syariah Negara yang Berasal dari Barang Milik Negara. Sedangkan underlying asset untuk penerbitan seri PBS menggunakan proyeklkegiatan dalam APBN tahun 2018 yang telah mendapat persetujuan DPR R.I. melaiui UU Nomor 15 Tahun 2017 APBN Tahun tentang Anggaran 2018 dan sebagian berupa Barang Milik Negara. telah memenuhi Bertindak sebagai penerbit SBSN adalah Perusahaan Penerbit SBSN Indonesia yang merupakan badan hukum yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 tahun 2008 tentang Surat Berharga Syariah Negara dan didirikan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2008 khusus untuk menerbitkan SBSN. Informasi Iebih lanjut: Direktorat Pembiayaan Syariah Direktorat Jenderai Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Republik Indonesia Situs: www.djppr.kemenkeu.go.id Telp: (021) 3516296 Fax: (021) 3510728 ‘1