of  

or
Sign in to continue reading...

Bank Muamalat Indonesia: Annual Report 2018

IM Insights
By IM Insights
4 years ago
Bank Muamalat Indonesia: Annual Report 2018

Amanah, Dinar, Fatwa, Halal, Hawalah, Infaq, Islam, Islamic banking, Kafalah, Mal, Murabahah, Rahn, Salah, Shariah, Shariah compliant, Sukuk, Takaful, Ulema, Ummah, Wakalah, Waqf, Zakat, Credit Risk, Daya, Financing Assets, Masih, Murabahah Receivables, Net Assets, Participation, Provision, Receivables, Reserves, Sales


Create FREE account or Login to add your comment
Comments (0)


Transcription

  1. Penguatan Ekosistem Bisnis Syariah Strengthening Sharia Business Ecosystems 2018 Laporan Tahunan Annual Report Laporan Tahunan 2018 Annual Report www .bankmuamalat.co.id 1
  2. Kesinambungan Tema Theme Continuity 2015 2017 Embracing Change , Energizing Growth Standing Firm Stepping Confidently The Amanah Towards Greater Prosperity “Perubahan” menjadi kata kunci yang tepat untuk menggambarkan dinamika yang berlangsung di Bank Muamalat Indonesia sepanjang tahun 2015. Perubahan yang dilakukan di seluruh tingkatan organisasi dan aspek operasional Bank Muamalat Indonesia. Perubahan untuk menyesuaikan diri dengan perkembangan yang terjadi di pasar perbankan dan lingkungan ekonomi makro. Perubahan yang diarahkan untuk menjadikan Bank Muamalat Indonesia menjadi lebih baik, lebih dinamis, lebih bersih dan lebih efisien. Perubahan yang diwujudkan melalui serangkaian inisiatif yang komprehensif sebagai bagian dari strategi pertumbuhan jangka panjang Bank Muamalat Indonesia yang baru disusun. Perjalanan Bank Muamalat Indonesia selama hampir seperempat abad di tahun 2016 memasuki tahap pembangunan budaya perusahaan dan infrastruktur Bank. Keduanya merupakan landasan yang harus diutamakan agar ke depannya Bank Muamalat Indonesia memiliki fondasi yang kokoh dan dapat mewujudkan pertumbuhan yang berkelanjutan. Sebagai inti dari pertumbuhan Bank, transformasi keduanya merupakan langkah strategis yang tepat untuk memantapkan langkah menjadi bank syariah terbaik dan 10 bank terbesar di Indonesia dengan kehadiran regional yang kuat. Dengan bermodalkan komitmen kuat, Indonesia optimis untuk mewujudkan Visi 2017 di mana Bank Muamalat Indonesia akan memfokuskan kegiatan usahanya pada sektor ritel. Sepanjang tahun 2017, PT Bank Muamalat Indonesia Tbk (“Bank Muamalat Indonesia” atau “Bank”) telah berhasil mencatatkan performa yang positif dan berkelanjutan. Bank Muamalat Indonesia adalah bank syariah pertama dan satu-satunya yang memiliki cabang penuh di luar negeri. Sebagai pelopor industri perbankan syariah di Indonesia, Bank Muamalat Indonesia senantiasa meningkatkan performa bisnisnya melalui layanan prima di seluruh jaringan usaha serta mengembangkan produk dan jasa yang mampu mengakomodir kebutuhan nasabah baik perorangan maupun korporasi. “Change” is an appropriate keyword to describe the dynamics of Bank Muamalat Indonesia throughout 2015. Changes that occurred at all levels of the organization and operational aspects. Changes to adjust to ongoing developments in the market and business environment. Changes in order to become better, more agile, cleaner and more efficient. Changes that took place through a series of comprehensive initiatives forming part of Bank Muamalat Indonesia’s newly formulated long-term growth strategy. 2 2016 The journey of Bank Muamalat Indonesia for nearly a quarter century in 2016 entered the stage of development of corporate culture and Bank’s infrastructure. Both serve as the foundation that shall be put forward so that Bank Muamalat Indonesia will have a robust foundation to achieve sustainable growth. As the core of the Bank’s growth, the transformation of both aspects are the appropriate strategic measure to become the best Islamic bank and top 10 bank in Indonesia with strong regional presence. Armed with unwavering commitment, Bank Muamalat Indonesia is optimistic to achieve Vision 2017 in which Bank Muamalat Indonesia will shift its business activity to retail sector. Throughout 2017, PT Bank Muamalat Indonesia Tbk (“Bank Muamalat Indonesia” or “Bank”) managed to achieve positive and sustainable performance. Bank Muamalat Indonesia is the country’s first sharia bank and the only one with overseas branch offices. As the pioneer in the sharia banking industry in Indonesia, Bank Muamalat Indonesia continues to improve its business performance by providing primary services across all of its business network and grow its products and services to accommodate the needs of individual or corporate customers. PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
  3. Penguatan Ekosistem Bisnis Syariah Strengthening Sharia Business Ecosystems Bank Muamalat Indonesia memiliki komitmen yang kuat dalam memberikan pelayanan yang amanah terhadap nasabah serta seluruh pemangku kepentingan . Bank Muamalat Indonesia terus menjaga konsistensinya dalam membangun perekonomian umat melalui “Penguatan Ekosistem Bisnis Syariah” dengan melakukan berbagai strategi untuk meningkatkan nilai. Komitmen Bank Muamalat Indonesia dalam menjaga konsistensinya ini, merupakan upaya menuju keberkahan untuk kepentingan bersama. Bank senantiasa berkomitmen untuk mewujudkan cita-cita untuk menjadi pusat ekosistem ekonomi syariah di Indonesia. Sepanjang tahun 2018, secara umum kinerja Bank sesuai target yang dicanangkan. Bank juga mulai meluncurkan kampanye dengan tagar #AyoHijrah. Tagar #AyoHijrah ini adalah sebuah gerakan untuk mengajak umat terutama umat muslim agar lekat dengan Bank Syariah. Sementara itu, Bank Muamalat Indonesia juga telah membentuk Unit kerja Islamic Enterprise and Alliances, yang bertugas khusus untuk menjalin sinergi Bank dengan organisasi-organisasi Islam dan seluruh elemen umat Islam. Hal ini diyakini akan mendorong peningkatan literasi keuangan syariah pada komunitas-komunitas Islam sekaligus turut serta dalam upaya pertumbuhan pembiayaan baik di segmen ritel maupun korporasi. Melalui sinergi diatas, diharapkan peran Bank Muamalat Indonesia dalam membangun dan melayani umat semakin baik dan tentunya berdampak positif terhadap pertumbuhan bisnis Bank. Bank Muamalat Indonesia memposisikan diri sebagai bank utama dalam melayani kebutuhan produk keuangan pada ekosistem bisnis syariah. Hal tersebut meliputi pelaku industri halal, haji dan umrah, amal usaha organisasi Islam, pelaku industri lainnya yang berbasis komunitas muslim, serta potensi transaksi dari Negara Timur Tengah, sehingga menjadikan Bank Muamalat Indonesia sebagai One Stop Solution bagi rantai usaha terkait. Sebagai bank murni syariah pertama di Indonesia, Bank Muamalat Indonesia telah memiliki berbagai macam produk dan layanan untuk hampir seluruh segmentasi pasar dalam rangka memenuhi kebutuhan kegiatan perekonomian umat. 2018 Bank Muamalat Indonesia has a strong commitment in providing trustworthy services to customers and all stakeholders. Bank Muamalat Indonesia will continue to maintain its consistency in building the people’s economy through “Strengthening Sharia Business Ecosystems” by carrying out various strategies to increase value. It has been the commitment of Bank Muamalat Indonesia to maintain its consistency in order to achieve blessing for the common interest. The Bank has always been committed to realize its goals to become the center of the sharia economic ecosystem in Indonesia. Throughout 2018, in general the Bank’s performance was in line with the target set. The Bank had also began to launch a campaign with #AyoHijrah hashtag. #AyoHijrah is a movement aiming to invite people, especially Muslims, to migrate to Islamic banks. Meanwhile, Bank Muamalat Indonesia has also formed a work unit namely the Islamic Enterprise and Alliances, which main duty is to synergize the Bank with Islamic organizations and all elements of the Moslems community. This synergy is believed to be able to encourage Islamic financial literacy in Islamic communities and also participation in order to grow financing in both the retail and corporate segments. Laporan Tahunan 2018 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk. dapat diunduh di situs kami atau scan QR code ini 2018 Annual Report PT Bank Muamalat Indonesia Tbk. can be downloaded on our site or scan this QR code w w w. b a n k m u a m a l a t . c o . i d Laporan Tahunan 2018 Annual Report Through the synergy mentioned above, it is expected that the role of Bank Muamalat Indonesia in developing and serving the people will improving and certainly have a positive impact toward the Company’s business growth. Bank Muamalat Indonesia positions itself as the main bank in serving the needs of financial products in the sharia business ecosystem. These include the halal industry players, hajj and umrah industry, charity efforts by Islamic organizations, other industry players based on the Moslems community, and potential transactions from the Middle East, thus making Bank Muamalat Indonesia a One Stop Solution for the related business chains. As the first pure sharia bank in Indonesia, Bank Muamalat Indonesia has had a variety of products and services for almost all market segments in order to meet the economic needs of the people. 3
  4. Daftar Isi Table of Content Kesinambungan Tema 2 Daftar Isi 4 Theme Continuity Table of Content Ikhtisar Kinerja 2018 6 2018 Performance Highlights Ikhtisar Data Keuangan Penting 8 Kilas Peristiwa 12 Event Highlights Penghargaan dan Sertifikasi 14 Awards and Certifications Jejak Langkah Laporan Manajemen 16 18 Summary of Important Financial Data Milestone Management Report Laporan Dewan Pengawas Syariah 20 Sharia Supervisory Board Report Laporan Dewan Komisaris 24 Board of Commissioner Report Laporan Direksi 32 Board of Directors Report 42 Statement of Members of the Board of Commissioners and Board of Directors on the Responsibility for the 2018 Annual Report of PT Bank Muamalat Indonesia Tbk . Surat Pernyataan Dewan Komisaris dan Direksi Tentang Tanggung Jawab atas Laporan Tahunan 2018 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk. Profil Perusahaan 44 Company Profile Informasi Umum dan Identitas Perusahaan 46 General Information and Company Identity Riwayat Singkat Bank Muamalat Indonesia 48 Brief History of Bank Muamalat Indonesia Bidang Usaha 50 Line of Business Wilayah Operasi 60 Operation Areas Struktur Organisasi 62 Organization Structure Visi, Misi dan Nilai-Nilai Muamalat 64 Vision, Mission and Muamalat Values Tinjauan Rencana dan Strategi 66 Review of Plan and Strategy Profil Dewan Pengawas Syariah 72 Sharia Supervisory Board Profile Profil Dewan Komisaris 75 Board of Commisioners Profile Profil Direksi 80 Board of Directors Profile Profil Pejabat Eksekutif 85 Management Executive Profile Profil Komite Audit 92 Audit Committee Profile Profil Komite Nominasi dan Remunerasi 94 Remuneration and Nomination Committee Profile Profil Komite Pemantau Risiko 95 Risk Oversight Committee Profile Profil Komite Tata Kelola Terintegrasi 96 Integrated Governance Commitee Profile Profil Komite Tata Kelola Perusahaan 97 Corporate Governance Commitee Profile Demografi Karyawan dan Pengembangan Kompetensi 98 Employee Demographics and Competency Development Shareholders’ Composition Komposisi Pemegang Saham 106 Daftar Entitas Asosiasi dan Afiliasi 112 Associates and Affiliates Struktur Entitas Asosiasi dan Afiliasi 114 Structures of Associates and Affiliates Kronologis Penerbitan dan Pencatatan Saham 115 Chronology of the Issuance and Listing of Shares Kronologis Penerbitan dan Pencatatan Efek Lainnya 115 Chronology of the Issuance and Listing of Other Securities Lembaga dan Profesi Penunjang 116 Supporting Institution and Profession Wilayah Operasional 118 Operational Area Informasi pada Situs Web Perusahaan 133 Information Available at Corporate Website Analisis dan Pembahasan Manajemen 134 Management Discussion and Analysis Tinjauan Industri 136 Industry Review Tinjauan Operasional 140 Operational Review Aspek Pemasaran 160 Marketing Aspect Prospek Usaha 2019 162 2019 Business Prospects Strategi Pengembangan Usaha 2019 163 2019 Business Development Strategy Tinjauan Keuangan 165 Fungsi Penunjang Bisnis 188 Financial Review Business Support Functions Sumber Daya Manusia dan Pengelolaan Talenta 190 Human Capital and Talent Management Teknologi Informasi 201 Information Technology Tata Kelola Perusahaan 206 4 Corporate Governance Pendahuluan 208 Introduction Landasan dan Penerapan Kebijakan GCG 208 GCG Foundation and Principles Prinsip GCG 210 GCG Principles Pernyataan Tata Kelola Perusahaan 213 Corporate Governance Statement GCG Objectives Tujuan Penerapan GCG 214 Roadmap GCG 214 GCG Roadmap Self-Assessment Penerapan Good Corporate Governance 216 Good Corporate Governance Self Assessment Rekomendasi Penerapan Pedoman Tata Kelola Perusahaan 220 Recommendations for Implementing the Corporate Governance Guidelines Sosialisasi Kebijakan Tata Kelola Perusahaan 234 Socialization of Corporate Governance Policy Struktur dan Mekanisme GCG 234 GCG Structure and Mechanism Transparansi Informasi Tentang Dewan Pengawas Syariah, Dewan Komisaris dan Direksi 342 Information Transparancy concerning Sharia Supervisory Board, the Board of Commissioners and the Board of Directors Sekretaris Perusahaan 345 Corporate Secretary PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
  5. Audit Internal 349 Internal Audit Sistem Pengendalian Intern (SPI) 353 Internal Control System (ICS) Audit Ekstern 355 External Audit Fungsi Anti Fraud 356 Anti-Fraud Function Whistleblowing System Whistleblowing System 361 Fungsi Kepatuhan 363 Compliance Function Inisiasi Anti Gratifikasi 370 Initiation of Anti-Gratification Keterbukaan Informasi 370 Disclosure of Information Kode Etik 373 Code of Conduct Manajemen Risiko 373 Risk Management Perkara Hukum 419 Legal Cases Tanggung Jawab Sosial Perusahaan 420 Corporate Social Responsibility Informasi Lain 421 Other Information Pendapatan Non Halal dan Penggunaanya 425 Non-Halal Revenue and Its Utilization Penerapan Tata Kelola Terintegrasi 425 Integrated Governance Application Tanggung Jawab Sosial Perusahaan 436 Corporate Social Responsibility Prinsip Umum dan Kebijakan Penerapan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan 438 Tanggung Jawab Sosial Bidang Lingkungan Hidup 440 Environmental Social Responsibility Tanggung Jawab Sosial Bidang Ketenagakerjaan, Kesehatan dan Keselamatan Kerja 441 Employment, Health, and Workplace Safety Social Responsibility Tanggung Jawab Sosial Bidang Pemberdayaan Sosial Kemasyarakatan 454 Community Empowerment Sosial Responsibility Tanggung Jawab Sosial Lingkup Tanggung Jawab Terhadap Produk/Jasa Serta Konsumen 456 The Social Responsibility for Products/Services and Consumers Laporan Keuangan Laporan Tahunan 2018 Annual Report 462 CSR General Principle and Implementation Policy Financial Report 5
  6. Ikhtisar Kinerja 2018 2018 Performance Highlights 01 6 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
  7. Ikhtisar Kinerja 2018 2018 Performance Highlights Shiekh Zayed Mosque , Abudhabi-United Arab Emirates Laporan Tahunan 2018 Annual Report 7
  8. Ikhtisar Data Keuangan Penting Summary of Important Financial Data IKHTISAR KEUANGAN Financial Highlights Keterangan Dalam jutaan Rupiah , kecuali dinyatakan lain In million of Rupiah, unless stated otherwise 2018 2017 Neraca (Rp miliar) Total Aktiva 2016   57.227 2015*   61.697 2014*   55.786   57.141 Description 2013*   62.410  Balance (Rp billion) 53.707 Total Assets Total Aktiva Produktif 47.459 46.543 45.872 47.147 49.864 47.501 Earning Assets Pembiayaan 33.559 41.288 40.010 40.706 42.865 41.612 Financing Penempatan Surat Berharga 12.185 3.821 3.836 4.510 4.927 3.597 Securities 6 30 30 29 28 39 Placement 45.636 48.686 41.920 45.078 51.206 41.790 Third Party Fund 3.601 5.573 3.900 4.872 5.051 5.279 Demand Deposits Penyertaan Dana Pihak Ketiga Giro Tabungan 14.201 12.929 11.939 12.454 14.768 11.871 Saving Deposits Deposito 27.834 30.185 26.081 27.751 31.070 24.640 Time Deposits 3.922 5.545 3.619 3.519 3.896 3.241 Total Equity           Income Loss (Rp billion)  Total Ekuitas Laba Rugi (Rp miliar) Pendapatan Pengelolaan Dana Oleh Bank sebagai Mudharib 3.220 3.710 3.801 4.949 5.215 4.334 Revenue from Fund Management as Mudharib (2.163) (2.541) (2.302) (2.854) (3.352) (2.163) Third Parties’ Share on Return of Temporary Syirkah Funds 1.057 1.169 1.499 2.095 1.863 2.171 Bank’s Share in Profit Sharing Pendapatan Operasional Lainnya 349 476 325 312 314 441 Other Operating Revenue Penyisihan Penghapusan Aktiva 352 (8) (47) (253) (173) (663) Provision for Losses Expense Other Operating Expenses Hak Pihak Ketiga Atas Bagi Hasil Dana Syirkah Temporer Hak Bagi Hasil Milik Bank (1.722) (1.614) (1.709) (2.011) (1.853) (1.656) Laba Operasional Beban Operasional Lainnya 69 43 86 167 150 293 Operating Income Laba (Rugi) Non-Operasional 23 17 31 (58) (51) (54) Non Operating Income (Loss) Income Before Tax Laba Sebelum Pajak 46 60 116 109 99 239 Laba Bersih 46 26 81 74 59 165 Net Income           Key Financial Ratio (%) Rasio Keuangan Penting (%) Rasio Kecukupan Modal 12,34% 13,62% 12,74% 12,00% 13,91% 14,05% Capital Adequacy Ratio (CAR) Aktiva Tetap Terhadap Modal 78,90% 43,30% 48,02% 48,31% 48,05% 24,35% Fixed Assets to Capital Aktiva Produktif Bermasalah 2,74% 3,79% 3,34% 3,87% 4,71% 3,63% Non Performings Earning Assets Pembiayaan Bermasalah Kotor 3,87% 4,43% 3,83% 7,11% 6,55% 4,69% Non Performing Financing (NPF) Gross Pembiayaan Bermasalah Bersih 2,58% 2,75% 1,40% 4,20% 4,85% 1,56% Non Performing Financing (NPF) Nett Tingkat Pengembalian Aset 0,08% 0,11% 0,22% 0,20% 0,17% 0,50% Return on Assets (ROA) Tingkat Pengembalian Ekuitas 1,16% 0,87% 3,00% 2,78% 2,20% 11,41% Return on Equity (ROE) Margin Pendapatan Bersih 2,22% 2,48% 3,21% 4,09% 3,36% 4,64% Net Income Margin (NIM) Beban Operasional Terhadap Pendapatan Operasional (BOPO) 98,24% 97,68% 97,76% 97,36% 97,33% 93,86% Operating Expenses to Operating Revenues Pembiayaan Terhadap Dana Pihak Ketiga 73,18% 84,41% 95,13% 90,30% 84,14% 99,99% Financing to Deposits Ratio (FDR) Giro Wajib Minimum (GWM) 5,41% 5,10% 5,58% 5,10% 5,12% 5,10% Statutory Reserves Posisi Devisa Netto 0,40% 0,21% 0,18% 13,50% 2,59% 8,01% Net Open Position (NOP) * Restatement 8 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
  9. Ikhtisar Kinerja 2018 2018 Performance Highlights IKHTISAR SAHAM Stock Highlights Keterangan Description Kepemilikan / Ownership Jumlah Nominal Persentase Amount Percentage Jumlah Saham Number of Shares Modal Dasar Authorized Capital Saham Seri A (nilai nominal Rp200) Series A (amount Rp200) 826.649.175 165.329.835.000 1,91% Saham Seri B (nilai nominal Rp100) Series B (amount Rp100) 42.346.701.650 4.234.670.165.000 98,09% Jumlah Total 43.173.350.825 4.400.000.000.000 100% Jumlah saham Seri A Total Series A 826.649.175 165.329.835.000 8,10% Jumlah Saham Seri B Total Series B 9.381.053.160 938.105.316.000 91,90% 10.207.702.335 1.103.435.151.000 100% Saham Seri A (nilai nominal Rp200) Series A (amount Rp200) - - - Saham Seri B (nilai nominal Rp100) Series B (amount Rp100) 32.965.648.490 3.296.564.849.000 100% Jumlah Total 32.965.648.490 3.296.564.849.000 100% Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh Issued and Fully Paid-up Capital Jumlah Total Saham dalam Portepel Shares in Portfolio Saham Bank Muamalat Indonesia tidak diperjualbelikan di bursa efek dalam negeri maupun bursa efek internasional. Bank Muamalat Indonesia telah mendapatkan izin sebagai Bank Devisa dan terdaftar sebagai perusahaan publik yang tidak listing di Bursa Efek Indonesia (BEI). Laporan Tahunan 2018 Annual Report Shares of Bank Muamalat Indonesia are not traded in local or international stock exchanges. Bank Muamalat Indonesia has obtained a license as a Foreign Exchange Bank and registered as a public company that is not listed on the Indonesia Stock Exchange (IDX). 9
  10. IKHTISAR SUKUK SUBORDINASI MUDHARABAH Subordinated Mudharabah Sukuk Highlights Keterangan Description Sukuk Subordinasi Mudharabah Berkelanjutan I Tahap II Bank Muamalat Indonesia Tahun 2013 * Shelf-Registration Subordinated Mudharabah Sukuk I Tranche II Bank Muamalat Indonesia 2013* Sukuk Subordinasi Mudharabah Berkelanjutan I Tahap I Bank Muamalat Indonesia Tahun 2012* Shelf-Registration Subordinated Mudharabah Sukuk I Tranche I Bank Muamalat Indonesia 2012* 700.000.000.000 800.000.000.000 Emisi Issuance Value Tanggal Terbit Maret 2013 Juni 2012 Date of Issuance March, 2013 June, 2012 Jatuh Tempo Maret 2023 Juni 2022 Maturity Date March, 2023 June, 2022 Call Option Tahun Ke-5 Maret 2018 March, 2018 June, 2017 9,6% 10,3% 7,79% 8,82% 7,6% 8,23% 15,79% 17,12% 20 20 Call Option on the 5th Year Yield Yield Rata-Rata Kupon untuk Pembayaran Average Coupon Paid Pembayaran Kupon Terakhir Last Payment of Coupon Nisbah Tahun Ke-1 s/d Ke-5 Profit Sharing in 1st and 5th Year Jumlah Pembayaran Number of Payment *: Bank Muamalat Indonesia telah melakukan Opsi Beli untuk Sukuk Subordinasi Mudharabah Berkelanjutan I Tahap I Bank Muamalat Indonesia Tahun 2012 pada Juni 2017, serta tahap II Tahun 2013 pada Maret 2018 sehingga seluruh kewajiban terhadap sukuk tersebut telah selesai. Juni 2017 *: Bank Muamalat Indonesia has exercised a Buy Option for Shelf-Registration Subordinated Mudharabah Sukuk I Tranche I Bank Muamalat Indonesia 2012 in June 2017 and Tranche II 2013 in March 2018, so that all obligations to the sukuk had been fulfilled. PERINGKAT SUKUK SUBORDINASI MUDHARABAH BANK MUAMALAT INDONESIA Rating of Subordinated Mudharabah Sukuk of Bank Muamalat Indonesia Pemeringkat Rating Agency PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) *: Berdasarkan pemeringkatan terakhir yang terhadap Bank Muamalat Indonesia oleh Pefindo. 10 dilakukan 2018* 2017 2016 2015 2014 id A- id A- id A id A id A+ *: Based on the latest ranking made by Bank Muamalat Indonesia by Pefindo. PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
  11. Ikhtisar Kinerja 2018 2018 Performance Highlights Laporan Tahunan 2018 Annual Report 11
  12. Kilas Peristiwa Event Highlights Januari | January Februari | February Maret | March April | April Bank Muamalat Indonesia raih penghargaan Platinum di ajang Indonesia Corporate Social Responsibility Award  (ICSRA)– II- 2018 yang diselenggarakan oleh Majalah Economic Review. Penghargaan ini merupakan bentuk pengukuhan atas komitmen Bank Muamalat Indonesia dalam membantu peningkatan kualitas pendidikan, ekonomi dan sosial untuk masyarakat Indonesia yang lebih baik. Bank Muamalat Indonesia merangkul jama’ah Ustadz Yusuf Mansur bersama ribuan jama’ahnya mendatangi kantor pusat Bank Muamalat Indonesia di Muamalat Tower, Jalan Prof. Dr. Satrio kav. 18, Kuningan, Jakarta untuk bersamasama membuka rekening. Pembukaan tabungan ini menurut Yusuf Mansur adalah merupakan jalan awal bagi masyarakat yang ingin agar industri perbankan syariah di Indonesia menjadi kuat. Bank Muamalat Indonesia mempersembahkan Peluncuran Buku Biografi Bertepatan dengan Milad Prof. DR. KH. Ma’ruf Amin ke-75 selaku Dewan Pengawas Syariah, dalam acara tersebut sekaligus dilaksanakan peluncuran buku biografi yang berjudul “Prof. DR. KH. Ma’ruf Amin Penggerak Umat Pengayom Bangsa”. Bank Muamalat Indonesia raih penghargaan di ajang Digital Brand Awards  - 2018 yang diselenggarakan oleh Majalah Infobank. Penghargaan ini merupakan bentuk pengukuhan atas komitmen Bank Muamalat Indonesia sebagai brand berkualitas yang memperluas cakupannya secara konsisten ke ranah digital. During 75th anniversay of Prof.DR.KH Ma’ruf Amin, Bank Muamalat Indonesia launches Biography book as the Sharia Supervisory Board entitled “Prof. DR. KH. Ma’ruf Amin, the Advocate of Nation-Trustees ”. Bank Muamalat Indonesia achieved an award at the Digital Brand Awards-2018 event organized by Infobank Magazine. This award is an establishment of Bank Muamalat Indonesia’s commitment as an excellent brand that widens its capacity consistently to the digital world. Bank Muamalat Indonesia achieved the Platinum award at the Indonesia Corporate Social Responsibility Award (ICSRA)-II-2018 organized by Economic Review Magazine. This award is an establishment of Bank Muamalat Indonesia’s commitment in enhancing the standard of education, economy and social values ​​ for a better Indonesian community. Bank Muamalat Indonesia embraced Ustadz Yusuf Mansur’s congregation. Along with thousands of his congregation to visit the Bank Muamalat Indonesia headquarters in Muamalat Tower, on the road Prof. Dr. Satrio Kav 18, Kuningan, Jakarta to jointly open an account. The opening of this savings account, according to Yusuf Mansur, is an initial way for people who want the Islamic banking industry in Indonesia to be strong. April | April Mei | May Juni | June Juli | July Bank Muamalat Indonesia Dukung Kebijakan Bank Indonesia Luncurkan Kartu Shar-E Debit Berlogo Gerbang Pembayaran Nasional. Bertempat di Muamalat Tower, PT Bank Muamalat Indonesia Tbk (“Bank Muamalat”) hari ini meluncurkan kartu Shar-E Debit Reguler berlogo Gerbang Pembayaran Nasional (GPN). Inisiatif ini sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan Bank Indonesia untuk mewujudkan interkoneksi antar switching dan interoperabilitas (saling dapat dioperasikan) sistem pembayaran nasional. Bank Muamalat Indonesia bersama tujuh bank lain yang tergabung dalam the First Movers on Sustainable Banking (First Movers) meluncurkan Inisiatif Keuangan Berkelanjutan Indonesia (IKBI). Acara tersebut turut disaksikan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Direktorat Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup. Inisiasi ini merupakan bentuk konsistensi dari kegiatan yang telah dimulai oleh Bank Muamalat Indonesia bersama tujuh bank lain selama dua tahun berjalan. PT Bank Muamalat Indonesia Tbk menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan 2018 pada 28 Juni 2018 di Hotel JS Luwansa. Bank Muamalat Indonesia mulai mengoperasikan Mobil Prestasi Muamalat, sebuah mobil perpustakaan keliling yang dioperasikan oleh Human Initiative, menyajikan 1,000 koleksi buku, mulai dari fiksi hingga non-fiksi. Mobil perpustakaan keliling juga menyajikan story telling performances dan diharapkan bisa keliling ke sekolah-sekolah yang membutuhkan setidaknya 2 minggu sekali. Bank Muamalat Indonesia supported Bank Indonesia’s policy to launch Shar-E debit card with the national payment gateway as its logo. Located in Muamalat Tower, PT. Bank Muamalat Indonesia Tbk has launched regular debit Shar-E card with a national payment gateway (GPN) as its logo. This initiative is a form of support for Bank Indonesia to realize interconnection between switching and interoperability (mutual operation) of the national payment system. Bank Muamalat Indonesia along with seven other banks that are members of the First Movers on Sustainable Banking (First Movers) launched the Indonesian Sustainable Finance Initiative (IKBI). The event was also validated by the Financial Services Authority (FSA) and the Directorate General of the Ministry of Environment. This initiative is a manifestation project that have been cosistently initiated by Bank Muamalat Indonesia with seven other banks for two years. 12 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk summoned an Annual General Meeting of Shareholders 2018 on 28 June 2018 at JS Luwansa Hotel. Bank Muamalat Indonesia began to operate Mobil Prestasi Muamalat, a mobile library car operated by the Human Initiative, presenting 1,000 collections of books, ranging from fiction to non-fiction. Mobile library cars also offer story telling performances and are expected to be able to travel to schools that require at least 2 weeks. PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
  13. Ikhtisar Kinerja 2018 2018 Performance Highlights Agustus | August September | September Oktober | October Demi memperlancar arus finansial fasilitas kesehatan mitra BPJS Kesehatan, Bank Muamalat Indonesia siap menjalin sinergi dengan BPJS kesehatan dalam hal untuk fasilitas pembiayaan syariah program Supply Chain Financing (SCF). Bank Muamalat Indonesia fasilitasi pembayaran Damm Jemaah Haji Indonesia. Komitmen tersebut diwujudkan dengan menjalin kerjasama dengan dengan AlRajhi Bank Malaysia (ARBM) dalam hal pengiriman uang (remmitance) dari dan ke Arab Saudi. Salah satu fiturnya adalah pembayaran damm bagi jemaah haji asal Indonesia. Kegiatan CSR Bank Muamalat Indonesia menerima penghargaan Top CSR Award oleh Top Business Magazine untuk kegiatan CSR berupa pemberdayaan ekonomi bagi pembuat gula semut dan piring tradisional yang telah dilakukan di Jembrana, Bali. In order to facilitate the financial flow of BPJS as a health insurance, Bank Muamalat Indonesia is ready to establish synergies with BPJS in terms of the supply chain financing (SCF) sharia financing facility. Bank Muamalat Indonesia facilitates Indonesian Hajj pilgrims to pay Damm. This commitment was realized by cooperating with Al-Rajhi Bank Malaysia (ARBM) in terms of remittances to and from Saudi Arabia. One of its features is payment of dams for Indonesian Hajj Pilgrims. Oktober | October November | November Ajak masyarakat hidup berkah, Bank Muamalat Indonesia rilis kampanye #AyoHijrah. Bank Muamalat Indonesia salurkan donasi berupa 150 unit rumah bantuan kepada korban Gempa Lombok dengan konsep Recycle House,  dimana bagian dari rumah yang dibangun memakai bahan reruntuhan dari rumah terdahulu yang masih bisa digunakan. Keseluruhan bantuan yang diberikan selama masa recovery gempa Lombok mencapai lebih dari Rp3,9 miliar. Invite the community to live within a blessing, Bank Muamalat Indonesia releases the #AyoHijrah campaign. Bank Muamalat Indonesia has donated 150 housing aid units to victims of the Lombok Earthquake with the concept of the Recycle House, where a part of the house was built using materials from the previous house which could still be used. The overall assistance provided during the earthquake recovery period in Lombok reached more than Rp3.9 billion. Laporan Tahunan 2018 Annual Report PT Bank Muamalat Indonesia Tbk menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa 2018 di Muamalat Tower. PT Bank Muamalat Indonesia recently held 2018 extraordinary shareholders general meeting at Muamalat Tower. Bank Muamalat Indonesia’s CSR activities received Top Business Magazine’s Top CSR Award for CSR activities in the form of economic empowerment for ant sugar makers and traditional dishes makers who have been carried out in Jembrana, Bali. Desember | December Luncurkan Kartu 1hram, Bank Muamalat Indonesia Gandeng VISA. Acara grand launching kartu tersebut berlangsung di salah satu pusat perbelanjaan di Bekasi. In colaboration with VISA, Bank Muamalat Indonesia has launched 1hram Card. The grand launching took place in one of the shopping centers in Bekasi. Bank Muamalat Indonesia ikut serta dalam pembiayaan sindikasi proyek pembangunan jalan tol Balikpapan-Samarinda, Kalimantan Timur. Jalan tol ini merupakan yang pertama dibangun di Pulau Kalimantan. Bank Muamalat Indonesia participated in the syndicated financing of the BalikpapanSamarinda toll road development project in East Kalimantan. This toll road is the first to be built on Kalimantan Island. 13
  14. Penghargaan dan Sertifikasi Awards and Certification Q1 Platinum Award CSR Indonesia Corporate Social Responsibility Award 2018 , Economic Review Platinum Award Corporate Secretary & Corporate Communication Golden Award Information Technology Economic Review & Indonesia-Asia Institute Award, Economic Review Economic Review & Indonesia-Asia Institute Award, Economic Review Q2 Golden Award The Best Digital Brand 20132017 kategori Bank Umum Syariah Peringkat 1 Kartu Debit Bank Umum Syariah Product Brand Share Debit Digital Brand Awards 2018, Infobank Digital Brand Awards 2018, Infobank Peringkat II kategori Satisfaction, Experience, & Loyalty Index 2018 Bank Umum Syariah Satisfaction Loyalty Engagement 2018, Infobank 14 Peringkat II kategori Satisfaction Index 2018 Satpam, Customer Service, Teller, Fisik, & ATM Bank Umum Syariah Peringkat I kategori Engagement Index 2018 Bank Umum Syariah Satisfaction Loyalty Engagement 2018, Infobank Golden Award Human Capital Kategori Bank Tbk Indonesia Human Capital Awards 2018, Economic Review Satisfaction Loyalty Engagement 2018, Infobank PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
  15. Ikhtisar Kinerja 2018 2018 Performance Highlights Q3 Peringkat I Enterprise Risk Management Kategori Sharia Bank 2 Besar Bank Swasta Tbk-Terbaik di Indonesia 2018 Buku II Asset >Rp25 Triliun Indonesia Enterprise Risk Management Awards 2018, Economic Review The Best Rank in Category of Corporate Social Marketing Anugerah Perusahaan Tbk Indonesia 2018, Economic Review Best Mobile Application Sharia Financial Mobile Application Best Choice Award, Infobrand Corporate Social Initiative Award 2018, SWA Magazine Layanan Pembayaran Zakat via Teknologi Perbankan BAZNAS Award, BAZNAS Q4 Top CSR 2018 atas program Pembinaan UMKM & Koperasi Best Islamic Financial Institution Indonesia Top CSR 2018, Top Economic Global Finance Award 2018, Global Finance Best Active Terminal Bank Syariah Fastest Growing Income Sharia Bank ATM Bersama Award 2018, ATM Bersama Anugerah Syariah Republika 2018, Republika Laporan Tahunan 2018 Annual Report 15
  16. Jejak Langkah Milestones 1991 1993 2003 Bank Muamalat Indonesia merupakan bank syariah pertama di Indonesia yang berdiri pada 1 November 1991 atau 24 Rabi ’us Tsani 1412 H. Terdaftar sebagai perusahaan publik. Menerbitkan Sukuk Subordinasi Mudharabah I sebesar Rp200 miliar sebagai sukuk pertama yang diterbitkan oleh lembaga perbankan di Indonesia. Bank Muamalat Indonesia, the first sharia bank in Indonesia, established on November 1, 1991 or Rabiuts Tsani 24, 1412 H. 1994 1992 Mulai beroperasi pada 1 Mei 1992 atau 27 Syawal 1412 H dan menjadi pelopor bisnis keuangan syariah lainnya. Began operating on May 1, 1992 or Syawal 27, 1412 H on Islamic calendar and become the pioneer in other sharia financial businesses. 1991-1992 Become a public company. Memperoleh izin sebagai Bank Devisa pada 27 Oktober 1994. On October 27, 1994 granted license as Foreign Exchange Bank. 2000 Bank Muamalat Indonesia melakukan perubahan atau pergantian nama menjadi Bank Syariah Muamalat Indonesia yang disahkan pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa tanggal 22 Juni 2000. Bank Muamalat Indonesia changed its name to Bank Syariah Muamalat Indonesia which was ratified in the Extraordinary General Meeting of Shareholders dated June 22, 2000. 1993-2000 Successfully issued Mudharabah Subordinated Sukuk I of Rp200 billion, as the first sukuk issued by an Indonesian bank. 2004 Peluncuran produk Shar-e yang merupakan tabungan instan pertama di Indonesia melalui ribuan jaringan online Kantor Pos di seluruh Indonesia, yakni System Online Payment Point (SOPP). The launch of Shar-e product as the first instant saving in Indonesia through thousands of Post Office online network called System Online Payment Point (SOPP) throughout Indonesia. 2007 Pendirian Al-Ijarah Indonesia Finance (ALIF) bersama dengan Boubyan Bank dan International Leasing and Investment Company (ILIC) sebagai multifinance syariah pertama di Indonesia. Establishment of Al-Ijarah Indonesia Finance (ALIF) with Boubyan Bank and International Leasing and Investment Company (ILIC) as the firts sharia multifinance in Indonesia. 2003-2007 16 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
  17. Ikhtisar Kinerja 2018 2018 Performance Highlights 2008 2013 2018 • Menerbitkan Sukuk Subordinasi Mudharabah Berkelanjutan I Tahap II Tahun 2013 senilai Rp700 miliar. Pada Bulan Oktober 2018, Bank Muamalat Indonesia meluncurkan kampanye #AyoHijrah yang mengajak masyarakat untuk berhijrah, khususnya dalam hal layanan perbankan syariah. Kampanye #AyoHijrah dilandasi oleh cita-cita Bank yang ingin menjadi pusat ekosistem ekonomi syariah di Indonesia. Bank Muamalat Indonesia ingin turut membangun industri halal di dalam negeri yang diselaraskan dengan perkembangan teknologi digital. Penerbitan Sukuk Subordinasi Mudharabah II sebesar Rp314 miliar. The Issuance of Mudharabah Subordinated Sukuk amounted to Rp314 billion. • Bank kembali menggunakan nama Bank Muamalat Indonesia pada tahun 2008 sesuai dengan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa tanggal 23 April 2008. The Bank changed its name back to PT Bank Muamalat Indonesia Tbk in 2008 in accordance with the resolution of the Extraordinary General Meeting of Shareholders dated April 23, 2008. Issuance of Shelf-Registration Mudharabah Subordinated Sukuk I Tranche II 2013 of Rp700 billion. 2014 Memulai proses transformasi Bank Muamalat Indonesia. Bank Muamalat Indonesia begins its transformation. 2009 2015 Pembukaan kantor cabang internasional pertama di Kuala Lumpur, Malaysia. Peresmian Muamalat Tower sebagai kantor pusat Bank Muamalat Indonesia. The opening of the first international branch office in Kuala Lumpur, Malaysia. The Inauguration of Muamalat Tower as the Head Office of Bank Muamalat Indonesia. 2011 2016 Peluncuran produk Shar-e Gold Debit Visa. Launch of Shar-e Gold Debt Visa Card. Meluncurkan Muamalat Mobile Banking dan meresmikan Lounge Umroh di Terminal 2 Bandara Internasional Soekarno Hatta. 2012 Launch of Muamalat Mobile Banking and Inaugurate Umroh Lounge at Terminal 2 of Soekarno Hatta International Airport. • 2017 Bank Muamalat Indonesia melakukan rebranding atau perubahan logo. Bank Muamalat Indonesia engaged in a rebranding with a logo change. • Menerbitkan Sukuk Subordinasi Mudharabah Berkelanjutan I Tahap 1 Tahun 2012 senilai Rp800 miliar. Issuance of Shelf-Registration Mudharabah Subordinated Sukuk I Tranche I 2012 of Rp800 billion. 2008-2012 In October 2018, Bank Muamalat Indonesia has launched the #AyoHijrah campaign inviting people to migrate to Islamic banking services, #AyoHijrah campaign is embodiment of the Bank ideals to be the center of the Islamic economic ecosystem in Indonesia. Bank Muamalat Indonesia wants to support domestic halal industries aligned with the development of digital technology. Pada bulan Juli 2017, Bank Muamalat Indonesia menerbitkan Medium Term Notes Syariah (MTNS) dengan total nilai Rp200 miliar, yang terdiri dari Rp100 miliar MTNS subordinasi dengan tenor 5 tahun dan Rp100 miliar MTNS dengan tenor 3 tahun. In July 2017, Bank Muamalat Indonesia issued a total of Rp200 billion Medium Term Notes Sharia (MTNS), consisting of Rp100 billion subordinated MTNS with 5-year tenor and Rp100 billion with 3-year tenor. 2013-2017 Laporan Tahunan 2018 Annual Report 17
  18. Laporan Manajemen Management Report 02 18 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
  19. Laporan kepada Pemegang Saham Report to Shareholders Kuwait Grand Mosque , Kuwait City Laporan Tahunan 2018 Annual Report 19
  20. Laporan Dewan Pengawas Syariah Sharia Supervisory Board Report Prof . Dr. (HC) KH. Ma’ruf Amin Ketua Dewan Pengawas Syariah Chairman of the Sharia Supervisory Board 20 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
  21. Laporan kepada Pemegang Saham Report to Shareholders Sepanjang tahun 2018 , Dewan Pengawas Syariah (DPS) telah menjalankan tugas dan tanggung jawabnya untuk memastikan aktivitas operasional Bank Muamalat Indonesia telah sesuai dengan nilai-nilai syariah serta prinsip-prinsip Good Corporate Governance. Dalam memastikan kedua hal tersebut, DPS terlibat aktif dalam serangkaian kegiatan rapat, baik rapat internal DPS maupun rapat bersama Dewan Komisaris, Direksi ataupun jajaran Manajemen Senior di bawah Direksi. Throughout 2018, the Sharia Supervisory Board has completed their duties and responsibilities to assure Bank Muamalat Indonesia has been operated in accordance with Sharia values as well as the principles of Good Corporate Governance. To meet those requirements, the Sharia Supervisory Board has been actively involved in a series of meeting, including their internal meeting, meetings with the Board of Commissioners, Board of Directors as well as meetings with the Senior Management below the Board of Directors. Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh Bismillaahirrohmaanirrohiim Alhamdulillaahi Rabbil Aalamin, Wa Shalatu Wa Salamu Ala Nabiyyina Muhammad, Wa Ala Aalihi Wa Shahbihi Wa Sallam, Amma Badu. Alhamdulillah, puji dan syukur kita panjatkan ke hadirat Allah SWT atas rahmat dan karunia-Nya kepada kita semua. Sholawat dan serta salam semoga tercurah untuk Baginda Rasulullah SAW, beserta seluruh keluarga dan kerabatnya. We have no words but praise and gratitude for what God has provided for all of us. Peace be upon the Messenger of Allah and his family and his companions. Selaras dengan perkembangan perekonomian di tahun 2018 ini yang dinamis, Dewan Pengawas Syariah memberikan apresiasi atas optimisme tinggi seluruh stakeholders PT Bank Muamalat Indonesia Tbk dalam upaya meningkatkan kinerja Bank. Dengan penerapan model bisnis yang fokus dan konsisten, serta partisipasi dari seluruh stakeholder, Insha Allah kinerja Bank Muamalat Indonesia pada tahun mendatang senantiasa menjadi lebih baik. Puji Syukur kami panjatkan, atas karunia dan ridha yang telah diberikan Allah SWT, Bank Muamalat Indonesia sebagai pioneer Bank Syariah di Indonesia mampu bertahan dan berkembang melalui kinerja yang tetap positif di 2018. In view of dynamic economic development in 2018, the Sharia Supervisory Board would like to appreciate high optimism expressed by the stakeholders of PT Bank Muamalat Indonesia Tbk in an effort to increase the Bank’s performance. By implementing the focused and consistent business model, along with the stakeholders’ participation, Bank Muamalat is expecting to do better in the coming years. We sincerely thank Allah for His blessing and grace that Bank Muamalat as the pioneer of Sharia Bank in Indonesia has been able to survive and thrive on continually positive performance during 2018. Dewan Pengawas Syariah, sebagai pihak independen yang mendapat amanah untuk menjaga kepatuhan Bank atas pemenuhan aspek syariah, secara periodik melakukan onsite supervision untuk memastikan kepatuhan syariah pada operasional Bank. Di samping itu, Dewan Pengawas Syariah juga melakukan review atas produk yang akan dikeluarkan termasuk akad serta operasionalisasi produk-produk tersebut. The Sharia Supervisory Board, as the independent party, who has the mandate to preserve the Bank’s governance to fulfill the sharia’s aspects, has periodically had on-site supervision to ensure the sharia compliance on the operational of the Bank. In addition, the Sharia Supervisory Board has also conducted reviews of new products including its contracts and operationalization of the products. Selain itu, Dewan Pengawas Syariah juga telah melakukan review terhadap, Standard Operating Procedure (SOP) dan kebijakan di Bank, sebagai bahan pertimbangan dalam memberikan rekomendasi dan opini syariah. Secara singkat, kegiatan yang dilakukan Dewan Pengawas Syariah sepanjang tahun 2018 dapat dilaporkan sebagai berikut: Furthermore, the Sharia Supervisory Board has also reviewed the Standard Operating Procedure (SOP) and policies of the Bank as part of considerations in providing recommendations and sharia-based opinions. In brief, the activities of Sharia Supervisory Board in 2018 to be reported as follows: Laporan Tahunan 2018 Annual Report 21
  22. Rapat Bulanan Monthly Meeting Rapat bulanan dilakukan sebanyak paling sedikit sekali di setiap bulannya yang dihadiri oleh Ketua dan Anggota Dewan Pengawas Syariah secara lengkap . Pada rapat bulanan tersebut dilakukan pembahasan terkait dengan hal-hal yang memerlukan opini DPS untuk memastikan kesesuaian dengan aspek syariah, misal skema yang diterapkan untuk dapat dijadikan sebagai produk atau program yang solutif dalam menghadapi tantangan yang semakin kompleks. Adapun skema yang dibahas diantaranya adalah: 1. Skema Perjumpaan Utang (Bai’ Al Muqashah). 2. Skema Keagenan pada Inisiatif ILHAM (Investasi Logam Mulia HAlal Muamalat). 3. Praktek Perjumpaan Utang pada Fasilitas LF Murabahah Revolving. 4. Skema Percepatan Transaksi 2nd Leg Repo Syariah. 5. Program Tabungan Berhadiah Wakaf. 6. Mekanisme Pemberian Bonus pada Produk Deposito. 7. Mekanisme Pertukaran Asset Underlying Mudharabah Muqayyadah. 8. Skema MMQ Refinancing Pencairan Bertahap. 9. Program Hadiah atas Pembelian Sukuk Pemerintah. 10. Perbaikan Proses Pembiayaan KPR Renovasi dengan Pencairan Bertahap. Monthly meeting had been held at least once a month, attended by the Chairman and Members of the Sharia Supervisory Board. The monthly discussed on the topic which required Sharia Supervisory Board opinion to ensure the compatibility with the sharia aspect, for example the applied scheme to be used as the or program solution on facing complex challenges. The schemes discussed include: Uji Petik Assessment Untuk menjalankan tugas dan fungsi pengawasan DPS terhadap produk rumah program dan aktifitas Bank yang telah dan sedang berjalan, maka DPS melakukan uji petik atau audit di beberapa kantor cabang yang telah ditetapkan. Selama tahun 2018, pelaksanaan uji petik telah dilakukan di beberapa kantor cabang yaitu: Kantor Cabang Kalimalang pada tanggal 07-09 Februari 2018 Kantor Cabang Bintaro Jaya pada tanggal 13-15 Februari 2018 Kantor Cabang Roxy pada tanggal 07-09 Maret 2018 Kantor Cabang Arthaloka pada tanggal 14-15 Maret 2018 Kantor Cabang Semarang pada tanggal 11-13 April 2018 Kantor Cabang Serang pada tanggal 8-10 Agustus 2018 Kantor Cabang Medan Balai Kota pada tanggal 12-14 September 2018 Kantor Cabang Lampung pada tanggal 3-5 Oktober 2018 Kantor Cabang Surabaya Darmo pada tanggal 5-7 Desember 2018 Kantor Cabang Cilegon pada tanggal 12-14 Desember 2018 In performing Sharia Supervisory Board’s duty and supervisory function toward home base products and activities of the Bank which had and have been running, Sharia Supervisory Board had conducted random assessment or audit in several designated branches. In 2018, the assessment had been conducted in the following branches: 1. Kalimalang Branch Office on February 07-09, 2018 2. Bintaro Jaya Branch Office on February 13-15 2018 3. Roxy Branch Office from March 7, 2018 4. Arthaloka Branch Office on March 14-15, 2018 5. Semarang Branch Office on April 11-13, 2018 6. Serang Branch Office on August 8-10, 2018 7. Medan Balaikota Branch Office on September 12-14, 2018 8. Lampung Branch Office on October 3-5 2018 9. Surabaya Darmo Branch Office on December 5-7, 2018 10. Cilegon Branch Office on December 12-14, 2018 Adapun pengawasan DPS terhadap proses pengembangan produk dan akifitas baru Bank adalah sebagai berikut: 1. Layanan Gerai Reksa Dana Syariah. 2. Tabungan iB Hijrah (Saving Account-i) dengan akad qardh untuk KC Kuala Lumpur. 3. Giro iB Hijrah (Current Account-i) dengan akad qardh untuk KC Kuala Lumpur. Sharia Supervisory Board supervisions on the Bank’s product development and new activities are as follows: 1. Sharia Mutual Fund Outlet Services. 2. iB Hijrah Savings (Savings Account-i) with a qardh contract for KC Kuala Lumpur. 3. Giro iB Hijrah (Current Account-i) with a qardh contract for KC Kuala Lumpur. Berdasarkan kajian yang telah dilakukan, dengan ini Dewan Pengawas Syariah Bank Muamalat Indonesia menyatakan bahwa kegiatan operasional atas produk-produk dan jasa yang dikeluarkan Bank Muamalat Indonesia selama periode tahun 2018 secara umum telah sesuai dengan fatwa-fatwa Dewan Syariah Nasional–Majelis Ulama Indonesia dan opini yang dikeluarkan oleh Dewan Pengawas Syariah. Based on our review, the Sharia Supervisory Board of Bank Muamalat Indonesia hereby declares that the operating activities over the products and services of Bank Muamalat Indonesia which had been released during 2018 are generally in compliance with the fatwas issued by the National Sharia Board of the Indonesian Council of Ulama (MUI) and also the opinions issued by the Sharia Supervisory Board. Menyambut tahun 2019, Dewan Pengawas Syariah berharap agar Bank Muamalat Indonesia dapat terus menjaga Welcoming 2019, the Sharia Supervisory Board has high hopes for Bank Muamalat Indonesia to continually committed to the 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. 9. 10. 22 1. Debt Encounter Scheme (Bai ’Al Muqashah). 2. Agency Scheme on ILHAM initiative (Investment in Precious Metals HAlal Muamalat). 3. Debt Encounter Practices at the LF Murabahah Revolving Facility. 4. Scheme of Accelerated Transactions in 2nd Leg Repo Sharia. 5. Savings Program with Waqf Prizes. 6. Bonus Mechanism on Deposit Products. 7. Mechanism of Exchange on Asset Underlying Mudharabah Muqayyadah. 8. Scheme of Gradual MMQ Refinancing. 9. Prize Program for Government’s Sukuk Purchases. 10. Improvement of the Financing Process on Renovation KPR with Gradual Disbursements. PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
  23. Laporan kepada Pemegang Saham Report to Shareholders komitmen bisnis yang telah dijalankan sejauh ini serta mampu meningkatkan kinerjanya semaksimal dan sebaik mungkin dengan tetap menjaga pemenuhan prinsip kehati-hatian dan prinsip syariah dalam menjalankan kegiatan operasionalnya . business practices, which has been embraced while endeavoring to improve its performance to the maximum aimed for the best possible result, by continuing to maintain the utmost awareness and sharia-compliance in conduction its operation. Pada kesempatan ini Dewan Pengawas Syariah juga senantiasa mengingatkan manajemen Bank Muamalat Indonesia agar tetap berkomitmen untuk menjaga pemenuhan prinsip-prinsip syariah serta kepatuhan atas peraturan perundang-undangan yang berlaku. Mudah-mudahan semua hal yang kita lakukan untuk memajukan Bank Muamalat Indonesia mendapat pertolongan Allah SWT serta curahan keberkahan-Nya. Semoga kita juga selalu berada dalam taufik dan hidayah serta inayahNya untuk dapat mencapai kesuksesan di dunia maupun di akhirat kelak dan kepada-Nyalah kita selalu berserah diri. The Sharia Supervisory Board would like to take this opportunity to continually remind the management of Bank Muamalat Indonesia for their commitment to consistently adhering to sharia principles as well as compliance on the prevailing laws and regulations. We are hoping that every effort we make to grow Bank Muamalat Indonesia would be worthy of Allah’s help and blessing. May we always be blessed with His direction and guidance in order to achieve a success in the world and hereafter. To Him alone we shall completely surrender. Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh, Prof. Dr. (HC) KH. Ma’ruf Amin Ketua Dewan Pengawas Syariah Chairman of the Sharia Supervisory Board Drs. H. Sholahudin Al Aiyub, M.Si Anggota Member Laporan Tahunan 2018 Annual Report Prof. Dr. (HC) KH. Ma’ruf Amin Ketua Chairman Dr. H. Oni Sahroni, M.A. Anggota Member 23
  24. Laporan Dewan Komisaris Board of Commissioners Report Ilham A . Habibie Komisaris Utama / Komisaris Independen President Commissioner / Independent Commissioner 24 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
  25. Laporan kepada Pemegang Saham Report to Shareholders Dewan Komisaris menilai bahwa fokus utama Bank Muamalat Indonesia adalah peningkatan permodalan dan perbaikan kualitas aset . Untuk itu, Dewan Komisaris mendorong manajemen untuk mempercepat realisasi penambahan modal. Selain itu, upaya peningkatan pendapatan Bank juga menjadi fokus penting. The Board of Commissioners considers the main focus of Bank Muamalat Indonesia are to strengthen Bank’s capital along with asset quality improvement. Therefore, the Board of Commissioners encourage the management to accelerate the realization of capital injection. Furthermore, the effort to increase the Bank’s revenue has also been an important focus. Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh Bismillaahirrohmaanirrohiim Alhamdulillaahi Rabbil Aalamin, Wa Shalatu Wa Salamu Ala Nabiyyina Muhammad, Wa Ala Aalihi Wa Shahbihi Wa Sallam, Amma Badu. Para Pemegang Saham dan Pemangku Kepentingan yang Terhormat, Honorable Shareholders and Stakeholders, Segala puji bagi Allah SWT, Tuhan Semesta Alam yang telah melimpahkan nikmat, rahmat dan karunia-Nya kepada kita semua. Atas seijin-Nya pula PT Bank Muamalat Indonesia Tbk dapat melalui tahun 2018 dengan capaian kinerja yang positif. Melalui buku laporan ini, manajemen mencoba merangkum dan mendokumentasikan perjalanan dan pencapaian PT Bank Muamalat Indonesia Tbk di tahun 2018. All praise be to Allah, Lord of the worlds, who has always blessed us with bountiful grace and mercy. It is due to His permission that PT Bank Muamalat Indonesia Tbk has been able to achieve positive performance in 2018. In this report, the management is trying to summarize and document the journey and achievements of PT Bank Muamalat Indonesia Tbk in 2018. Laporan Tahunan ini juga menjadi bagian dari pertanggungjawaban kami selaku Dewan Komisaris dalam melakukan pengawasan terhadap pengelolaan Bank di sepanjang tahun 2018. Selanjutnya perkenankanlah kami selaku Dewan Komisaris PT Bank Muamalat Indonesia Tbk untuk menyampaikan pokok-pokok Laporan Pengawasan terhadap operasional Bank di tahun buku 2018. This Annual Report is part of our accountability as the Board of Commissioners in supervising the management of the Bank in 2018. Furthermore, please allow us, the Board of Commissioners of PT Bank Muamalat Indonesia Tbk to submit the key points of the Supervision Report on the operating of the Bank for the fiscal year of 2018. Fungsi Pengawasan Dewan Komisaris dan Hubungan Kerja dengan Direksi The Board of Commissioners’ Supervisory Function and Working Relationship with the Board of Directors Hubungan kerja antara Dewan Komisaris dan Direksi terbangun melalui kesamaan pandangan untuk mencapai visi Bank. Hal ini mengacu kepada Undang-Undang Republik Indonesia No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (PT), di mana badan hukum Perseroan Terbatas memiliki 3 (tiga) organ utama, yaitu Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang berfungsi menjadi forum pengambilan keputusan pemegang saham; Direksi yang melakukan pengurusan dan pengelolaan Bank; serta Dewan Komisaris yang mengawasi pengelolaan Bank yang dilakukan Direksi. The working relationship between the Board of Commissioners and the Board of Directors is built on the basis of common understanding to achieve the Bank’s vision. This refers to the Law of the Republic of Indonesia No. 40 of 2007 concerning Limited Liability Company (PT), stated that the legal entity of Limited Liability Company encompasses 3 (three) main organs, namely the General Meeting of Shareholders (RUPS) that serves as a forum where shareholders making decisions; the Board of Directors that administers and manages the Bank; and the Board of Commissioners that supervises the management process. Laporan Tahunan 2018 Annual Report 25
  26. Sebagaimana tertuang dalam ketentuan perundang-undangan tersebut , Dewan Komisaris bertugas melakukan pengawasan atas jalannya pengurusan maupun usaha PT Bank Muamalat Indonesia Tbk, memberi nasihat kepada Direksi serta memastikan bahwa Bank melaksanakan Tata Kelola Perusahaan yang Baik. Selama tahun 2018, Dewan Komisaris melakukan evaluasi intensif dan mendalam terhadap pencapaian kinerja, pengembangan dan penanganan permasalahan bisnis, GCG, serta pengelolaan sumber daya manusia dan sistem informasi dan teknologi. As stated in the Law, the Board of Commissioners assumes the responsibility of supervising the management of PT Bank Muamalat Indonesia Tbk, giving advices to the Board of Directors and ensures that the Bank is performing the Good Corporate Governance. During 2018, the Board of Commissioners has conducted an intensive and robust evaluation on the business performance achievement, business development and issues handling GCG practice, as well as human resources development and information and technology systems. Penilaian Atas Kinerja Direksi Assessment of the Board of Directors Dewan Komisaris menilai bahwa manajemen telah melakukan berbagai upaya yang baik dalam mewujudkan pencapaian sepanjang tahun 2018. Dari sisi finansial, Direksi telah berusaha dengan keras guna mencapai target yang telah disusun di awal tahun 2018. Total aset Bank Muamalat Indonesia tercatat sebesar Rp57,23 Triliun atau 104,05% dari target yang telah dicanangkan, sementara dari sisi pembiayaan tercatat pada akhir tahun 2018 sebesar Rp33,56 Triliun atau 99,99% dari target yang ditetapkan. The Board of Commissioners was of the opinion that the management has made every determined effort to fulfill its achievements in 2018. Financially, the Board of Directors has strived to achieve the targets set at the beginning of 2018. The total asset of Bank Muamalat Indonesia is Rp57.23 Trillion or 104.05% of the planned target while the financing had been booked amounting to Rp33.56 Trillion or around 99.99% of the target by year end of 2018. Pada sisi PBT tercatat sebesar Rp46 Miliar pada akhir tahun atau 0,5% dari target yang disusun. Dari sisi rasio-rasio Direksi juga telah mencatatkan nilai yang cukup baik. Jika dilihat dari nilai NPF, pada akhir tahun tercatat Bank Muamalat Indonesia memiliki nilai NPF gross sebesar 3,87%, hal ini telah mendekati target yang telah ditetapkan. Dari sisi pencapaian rentabilitas, realisasi Return on Equity (ROE) dan Return on Asset (ROA) lebih rendah bila dibandingkan dengan target yang ditetapkan. ROE berada di level 1,16% dan ROA sendiri tercatat sebesar 0,08% atau lebih rendah dibandingkan dengan target yang masing-masing sebesar 2,53% dan 0,27%. PBT was recorded at Rp46 Billion by year-end or 0.5% of the target. In terms of ratios, the Board of Directors had also achieved good result. By the end of the year Bank Muamalat Indonesia’s NPF gross was at 3.87%, which was closed to the planned target. As for profitability, the realization of both Return on Equity (ROE) and Return on Asset (ROA) has surpassed the target. ROE was at 1.16% and ROA itself was recorded at 0.08% or lower than the target respectively by 2.53% and 0.27%. Pengawasan Terhadap Implementasi Strategi Perusahaan Supervision of the Company’s Strategy Implementation Selain pengawasan atas pencapaian kinerja seperti yang telah dijelaskan di atas, Dewan Komisaris juga melakukan pengawasan terhadap implementasi strategi Bank yang dilakukan Direksi. Pengawasan atas implementasi strategi oleh Direksi juga dilakukan pada lingkup pelaksanaan prinsip GCG untuk memastikan bahwa pengelolaan Bank secara keseluruhan berjalan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Other than the above-mentioned supervision of business performance, the Board of Commissioners had also supervised the strategy implementation performed by the Board of Directors. The supervision of the strategy implementation by the Board of Directors also focused on how the GCG principle was undertaken. This is to ensure that the Bank’s overall management had been performed in-line with the prevailing laws and regulations. Dewan Komisaris turut mengawasi langkah-langkah strategis yang akan dilakukan oleh manajemen Bank dalam peningkatan permodalan di tahun 2019 serta optimalisasi biaya untuk penurunan Biaya Operasional. The Board of Commissioners also oversees the strategic measures taken by the management on the capital increase at the beginning of 2019 while optimizing costs to reduce Operating Expenses. Peningkatan permodalan menjadi prioritas utama karena bertujuan untuk menjawab tantangan jangka panjang dalam hal perbaikan kualitas aset dan peningkatan profitabilitas. Meskipun demikian, hingga Desember 2018, KPMM tercatat sebesar 12,34%, lebih rendah dibandingkan dengan target yang telah ditentukan yaitu sebesar 18,79%. Oleh karena itu, Dewan Komisaris mendukung manajemen sepenuhnya untuk meningkatkan permodalan di tahun 2019 mendatang. Capital increase has been a major focus as it is aimed to respond to future challenges including asset quality improvement and profitability raise. However, until December 2018, the minimum capital requirement (KPMM) had reached 12.34%, lower than the planned target of 18.79%. For that reason, the Board of Commissioners fully encourages the management to work on capital increase in 2019. 26 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
  27. Laporan kepada Pemegang Saham Report to Shareholders Sesuai komitmen selama tahun 2018 , Dewan Komisaris melihat bahwa manajemen masih berupaya untuk mengoptimalisasi biaya melalui penurunan Beban Operasional. Hingga akhir tahun 2018, manajemen berhasil menurunkan Beban Operasional hingga mencapai Rp3,86 triliun atau lebih rendah dari yang ditargetkan yaitu sebesar Rp4,89 triliun. Namun demikian, untuk Pendapatan Operasional tercatat sebesar Rp3,57 triliun atau masih lebih rendah dibandingkan target yaitu sebesar Rp5,06 triliun. Sehingga pencapaian rasio efisiensi sebagaimana ditunjukkan oleh rasio BOPO tercatat pada level 95,36% atau lebih rendah dari yang ditargetkan yaitu sebesar 96,58%. In accordance with the 2018 commitment, the Board of Commissioners has seen the management striving to do cost optimization by decreasing the Operating Expenses. By the end of 2018, the management had successfully reduced the Operating Expenses of Rp3.86 trillion or lower than the targeted amount of Rp4.89 trillion. However, Operating Income was recorded at Rp3.57 trillion or lower than the target of Rp5,06 trillion. Thus, the achievement of the efficiency ratio as shown by BOPO was amounting to 95.36% or lower than target of 96.58%. Dewan Komisaris melihat manajemen telah melakukan berbagai upaya dalam mewujudkan rencana bisnis yang telah disusun. Hingga bulan Desember 2018, Aset Bank Muamalat Indonesia mencapai 104,05% dari target DPK sebesar 106,04%. Sementara itu, di tengah proses pengetatan untuk pembiayaan, hingga Desember 2018, Bank Muamalat Indonesia berhasil menyalurkan pembiayaan 99,99%. Dengan pencapaian tersebut menunjukkan bahwa Financing to Deposit Ratio (FDR) berada pada level 73,20% atau lebih rendah dibandingkan dengan target sebesar 78%. Dari sisi kualitas aktiva, rasio pembiayaan bermasalah telah membaik meskipun belum sesuai dengan target. The Board of Commissioners observes that the management has made the best endeavors to put the business plan into realization. By December 2018, Bank Muamalat Indonesia’s asset had reached 104.05% of the third party funds’ (DPK) target scores at 106.04%. On the other hand, amid the austere financing process, until December 2018 Bank Muamalat Indonesia had successfully distributed 99.99% of the planned target amounting to Rp33.16 trillion. This indicates that the financing to deposit ratio (FDR) marks 73.20% or lower than the planned target of 78%. As for asset quality, the ratio of non-performing financing has improved while it has not met the target. Pandangan Atas Prospek Usaha yang Disusun Direksi Judgment on Business Prospect Designed by the Board of Directors Tahun 2019 akan menjadi tahun optimis bagi PT Bank Muamalat Indonesia Tbk. Hal ini tercermin dari beberapa target yang telah disusun oleh Direksi yang telah disetujui oleh Dewan Komisaris. Untuk itu, Dewan Komisaris memberikan saran kepada Direksi untuk periode tahun 2019 agar tetap berada dalam arah, panduan, kebijakan, dan rambu-rambu GCG serta menerapkan prinsip kehati-hatian dalam menjalankan operasional Bank. 2019 will be an optimistic year for PT Bank Muamalat Indonesia Tbk. This is reflected in several targets designed by the Board of Directors which approved by the Board of Commissioners. In this regard, the Board of Commissioners has advised the Board of Directors to remain in the direction, policy, and guidelines of GCG while conducting business operations in 2019 by taking into account the prudence principal. Dewan Komisaris melihat Rencana Bisnis Bank (RBB) tahun 2019, arah kebijakan Bank Muamalat Indonesia akan fokus pada 3 (tiga) hal utama, yaitu: 1. Penyelesaian pembiayaan bermasalah dan peningkatan permodalan (Bad Bank and Capital). 2. Perbaikan proses dan pertumbuhan yang sehat serta berkesinambungan (Good Bank). 3. Pengembangan bisnis dengan berfokus kepada lembaga/ organisasi/komunitas Islam (New Bank). In view of the Bank Business Plan (RBB) prepared for 2019, the Board of Commissioners learns that Bank Muamalat Indonesia will focus on 3 (three) main points as follows: 1. Settlement of non-performing financing and capital increase (Bad Bank and Capital). 2. Process improvement and healthy and sustainable growth (Good Bank). 3. Business development focusing on Islamic institution/ organization/community (New Bank). Dewan Komisaris menilai bahwa salah satu yang menjadi fokus utama adalah meningkatkan permodalan bank dan juga perbaikan kualitas aset. Untuk itu, Dewan Komisaris mendorong manajemen untuk mempercepat terealisasinya rencana penambahan modal pada tahun 2019 ini. Selain itu, upaya peningkatan pendapatan Bank juga menjadi fokus penting. Dewan Komisaris mendorong manajemen untuk melakukan strategi percepatan pertumbuhan bisnis yang sejalan dengan strategi optimalisasi modal dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian. The Board of Commissioners considers that one of the main focuses is a capital increase along with asset quality improvement. With this in mind, the Board of Commissioners encourages the management to speed up the realization of capital increase in 2019. Furthermore, the effort to increase the Bank’s revenue has also been a matter of serious attention. The Board of Commissioners is urging the management to implement strategies of business growth acceleration in-line with strategies of capital optimization while proceeding with the utmost caution. Dewan Komisaris juga menilai bahwa perlunya peningkatan penyaluran dana serta perbaikan kualitas portofolio pembiayaan secara Bank Wide. Melalui sinergi tersebut, diharapkan peran Bank Muamalat Indonesia dalam membangun dan melayani umat semakin baik yang pada gilirannya juga akan berdampak positif terhadap pertumbuhan bisnis Bank Muamalat Indonesia. The Board of Commissioners also suggests the need for increased funding and improvement on the quality of Bank Wide financing portfolio. Through the synergy, it is expected that the role of Bank Muamalat Indonesia in creating and serving the people could be better of which in turn would have positive impact to the business growth of Bank Muamalat Indonesia. Laporan Tahunan 2018 Annual Report 27
  28. Merujuk kepada Rencana Bisnis Bank yang telah disusun oleh manajemen , secara komprehensif manajemen telah berusaha untuk bisa memaksimalisasi seluruh kemampuan yang ada guna kepentingan Bank. Dari sisi aset, Manajemen berupaya untuk melakukan perbaikan kualitas pembiayaan dan juga meningkatkan likuiditas Bank dengan melakukan perbaikan pada proses pemberian pembiayaan dan reprofiling pada sisi funding. Referring to the Bank Business Plan designed by the management, comprehensively the management had tried to maximize its all capability for the good of the Bank. From the asset side, the management continued to do every possible action to improve financing quality and to increase Bank’s liquidity by enhancing the financing process and funding reprofiling. Dari sisi liabilitas dapat dilihat bahwa manajemen telah berupaya untuk dapat meningkatkan rasio dari CASA yang dimiliki oleh Bank dengan cara melakukan reprofiling dan fokus untuk menggarap segmen Institusi Islam agar dana yang dimiliki dapat ditempatkan pada Bank Muamalat Indonesia. Pada sisi Equitas, Manajemen telah berupaya untuk bisa menguatkan struktur permodalan baik dengan menggandeng calon investor baru bagi Bank ataupun transaksi lainnya. In terms of liabilities, the management had put a lot of effort to increase the Bank’s CASA ratio by reprofiling and focusing on Islamic Institutions to pursue them to put their fund in Bank Muamalat Indonesia. As for equity, the management has done their best to reinforce the capital structure either by finding potential investors or generating other transactions. Dengan mempertimbangkan hal diatas tentunya kami sangat yakin ke depannya Bank mampu tetap berada pada jalur yang tepat guna terus tumbuh dan mewujudkan visi dan misi yang telah ditetapkan baik untuk jangka pendek ataupun jangka panjang. By taking those into consideration, we believed the Bank will be on the right track to grow and achieve its short and long-term vision and mission. Pandangan Atas Penerapan GCG di Lingkungan Bank Muamalat Indonesia Overview of GCG Implementation at Bank Muamalat Indonesia PT Bank Muamalat Indonesia Tbk memiliki tanggung jawab moral untuk dapat menerapkan prinsip GCG, dengan harapan dapat memberikan kontribusi dan manfaat bagi pertumbuhan industri perbankan syariah di Indonesia. Selain itu, pengembangan organisasi Perusahaan juga selalu mengedepankan kesesuaian dengan prinsip GCG yaitu prinsip transparency, accountability, responsibility, professional dan fairness. PT Bank Muamalat Indonesia Tbk carries moral responsibility to implement the GCG principles with the intention to contribute and provide benefits to the growth of sharia banking industry in Indonesia. Additionally, the organization expansion has always appropriateness the GCG principles, of which transparency, accountability, responsibility, professional and fairness. Bank Muamalat Indonesia telah menerapkan Good Corporate Governance (GCG) sesuai dengan prinsip GCG dan regulasi yang berlaku. Struktur organisasi Bank Muamalat Indonesia telah diselaraskan dengan fokus bisnis Bank dan secara regular telah di-review dan dievaluasi menyesuaikan kebutuhan Bank. Komposisi anggota Dewan Komisaris, Direksi, Dewan Pengawas Syariah juga telah sesuai dengan regulasi dan skala bisnis serta kebutuhan Bank. Bank Muamalat Indonesia juga melakukan GCG review secara periodik guna mengidentifikasi kelemahankelemahan dalam penerapan GCG. Bank Muamalat Indonesia has implemented the Good Corporate Governance (GCG) compliant with the required GCG principles and regulations. The organization structure at Bank Muamalat Indonesia has been aligned with its business focus and regularly reviewed and evaluated to meet the Bank’s needs. The composition of the Board of Commissioners, the Board of Directors, and the Sharia Supervisory Board has also been in line with relevant regulation and business scope as well as the Bank’s need. In addition, Bank Muamalat Indonesia periodically reviews GCG practice to identify weaknesses in its implementation. Pada aspek manajemen risiko, hasil penilaian secara selfassessment atas profil risiko Bank Muamalat Indonesia posisi 31 Desember 2018 yaitu pada peringkat 3 (tiga), dimana peringkat risiko inheren dinilai Moderate dan Kualitas Penerapan Manajemen Risiko (KPMR) dinilai pada peringkat Fair. In terms of risk management, the result of the self-assessment of the risk profile of Bank Muamalat Indonesia by December 31, 2018 was graded 3 (three), whereas the inherent risk rating is considered Moderate and the Quality of Risk Management Implementation (KPMR) is considered Fair. Dewan Komisaris telah melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Direksi dengan melakukan rapat rutin bulanan bersama Direksi serta memberikan nasihat kepada Direksi untuk mendukung pelaksanaan tugas Direksi. Dalam rangka mendukung terciptanya budaya kepatuhan, Bank pun telah melaksanakan penyusunan kebijakan dan prosedur internal. The Board of Commissioners has supervised on the Board of Directors duties and responsibilities implementation through monthly meeting with the Board of Directors, as well as provided advice to the Board of Directors in terms of fulfilling their obligations. In the effort of establishing compliance culture, the Bank has developed internal policy and procedure. 28 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
  29. Laporan kepada Pemegang Saham Report to Shareholders Dewan Komisaris menilai seluruh upaya yang dilakukan oleh manajemen Bank Muamalat Indonesia selama tahun 2018 telah membawa perubahan yang positif dan terefleksi dalam pencapaian target . Namun, untuk menuju visi jangka panjang tentunya masih banyak pekerjaan rumah yang perlu dilakukan untuk membenahi Bank Muamalat Indonesia dan memperkuat eksistensinya di kancah Perbankan Nasional. The Board of Commissioners is of the opinion that during the course of 2018 the management of Bank Muamalat Indonesia have taken concrete actions to bring a positive impact, as reflected in the target achievement. However, there is still a lot of works needed to be done to enhance Bank Muamalat Indonesia and to strengthen its existence in the National Banking Industry. Penilaian Kinerja Komite di Bawah Dewan Komisaris Assessment of Performance of the Board of Commissioners’ Committees Dewan Komisaris dalam melaksanakan fungsi pengawasan dibantu oleh 4 (empat) organ penunjang yaitu Komite Audit, Komite Pemantau Risiko, Komite Nominasi dan Remunerasi serta Komite Tata Kelola Perusahaan. Komite-komite tersebut telah menyelenggarakan rapat-rapat sesuai ketentuan dan kebutuhan Bank serta telah memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris sesuai dengan fungsinya. The Board of Commissioners in performing its supervision function have been supported by 4 (four) supporting organs namely the Audit Committee, the Risk Oversight Committee, the Nomination and Remuneration Committee, and the Corporate Governance Committee. The committees have held meetings as per requirement and needs of the Bank, as well as making recommendations to the Board of Commissioners in-line with its function. Secara kualitatif, Dewan Komisaris telah melakukan penilaian atas kinerja dari 4 (empat) organ penunjang Dewan Komisaris, mencakup keaktifan Komite dalam menjalankan tugasnya, proses dokumentasi, dan rekomendasi yang diberikan. Atas segala dedikasi dan pelaksanaan tugas yang telah dijalankan, Dewan Komisaris menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota Komite. Qualitatively, the Board of Commissioners had assessed the performance of the 4 (four) supporting organs, including the intensive activity of the Committees in performing their job, documentation process, and recommendations. For their hard work and dedication, the Board of Commissioners conveyed their appreciation to all members of the Committees. Pandangan Dewan Komisaris Atas Penerapan Whistleblowing System (WBS) The Board of Commissioners’ Overview on the Whistleblowing System (WBS) Praktik penerapan GCG di lingkup PT Bank Muamalat Indonesia Tbk juga dilakukan melalui pengembangan Sistem Pelaporan Pelanggaran, atau Whistleblowing System (WBS). Sistem ini memungkinkan pemangku kepentingan, baik internal maupun eksternal, untuk dapat melaporkan kecurangan yang terjadi dalam proses bisnis Bank. Sistem ini juga memungkinkan pelapor untuk terlindungi identitasnya, selama laporan yang diberikan dapat dipertanggungjawabkan. The implementation of GCG practice at PT Bank Muamalat Indonesia Tbk has also been done through the development of Violation Reporting System known as the Whistleblowing System (WBS). This system allows stakeholders, both internal and external, to report any violation during the business operation processes. The system also enables the whistleblower to remain anonymous as long as the submitted report is reliable. Bank telah memiliki kebijakan pelaksanaan Whistleblowing System sebagaimana diatur dalam Kebijakan GCG dan Prosedur Anti Fraud yang mencakup: Perlindungan Kepada Whistleblower, Sistem Pelaporan dan Mekanisme Tindak Lanjut Laporan Whistleblower, Pengaduan Indikasi Fraud, Contact Center Whistleblowing System. The Bank has created a policy on the WBS implementation as defined in the GCG Policy and Anti-Fraud Procedure which included Protection for the Whistleblower, Report and Followup Mechanism System, Whistleblower Report, Fraud Indication Report, and Whistleblowing System Contact Center. Implementasi WBS di Bank Muamalat Indonesia memberikan kepastian kepada siapapun bagian dari Bank untuk bisa berpartisipasi. Dewan Komisaris beranggapan dengan adanya sistem dan peraturan ini akan berdampak positif bagi Bank. Di samping itu, Dewan Komisaris turut berperan dalam mekanisme WBS yang telah tertuang dalam pedoman. Tidak hanya melakukan pemantauan, Dewan Komisaris diberikan wewenang untuk menindaklanjuti pelaporan yang masuk dengan tingkat dan batasan tertentu. The implementation of WBS at Bank Muamalat Indonesia has provided assurance to anyone in the Bank to actively participate. The Board of Commissioners is of the opinion that WBS would have positive impact to the Bank. More to the point, the Board of Commissioners has taken a part in WBS mechanism defined in the guideline. Other than to supervise, the Board of Commissioners has also been authorized to follow up any incoming reports to a certain degree. Per 31 Desember 2018, Dewan Komisaris mencatat tidak adanya laporan yang masuk melalui mekanisme WBS yang telah diterapkan Bank Muamalat Indonesia. As per December 31, 2018, the Board of Commissioners has noted that there was no report received in WBS as implemented by Bank Muamalat Indonesia. Laporan Tahunan 2018 Annual Report 29
  30. Perubahan Komposisi Dewan Komisaris di Tahun 2018 Change in Composition of the Board of Commissioners in 2018 Pada tahun 2018 Bank Muamalat Indonesia menyetujui pengangkatan saya sebagai Komisaris Utama berdasarkan RUPS Tahunan pada tanggal 28 Juni 2018 . Pada 26 Maret 2019, saya, Ilham Akbar Habibie dinyatakan lulus Penilaian Kemampuan dan kepatutan dari OJK. Sementara itu, pemberhentian dengan hormat Bapak Anwar Nasution juga telah diterima melalui RUPS Tahunan pada tanggal 28 Juni 2018. Dewan Komisaris mengucapkan terima kasih atas kontribusi yang telah diberikan terhadap Bank Muamalat Indonesia selama ini. Perubahan Dewan Komisaris tersebut menjadi salah satu upaya yang ditempuh guna bisa meningkatkan produktifitas dan juga daya saing dari Bank Muamalat Indonesia ke depannya. In 2018 Bank Muamalat Indonesia has appointed me as President Commissioner based on the Annual General Meeting of Shareholders on June 28, 2018 and on March 26, 2019, I, Ilham Akbar Habibie have passed the OJK Fit and Proper Test. In the meantime, Mr. Anwar Nasution’s honorable dismissal has also been accepted through the Annual GMS on June 28, 2018. The Board of Commissioners would like to express its appreciation for his contributions to Bank Muamalat Indonesia during his tenure. The change in the Board of Commissioners‘ composition is one of the efforts to increase productivity and competitiveness of Bank Muamalat Indonesia in the future. Selanjutnya segenap jajaran Dewan Komisaris berkomitmen untuk menjalankan amanah ini dengan senantiasa mengedepankan prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik untuk kepentingan Para Pemegang Saham dan Para Pemangku Kepentingan Lainnya. Furthermore, all members of the Board of Commissioners have committed to perform the mandate by always prioritizing the principles of Good Corporate Governance for the benefit of the Shareholders and other Stakeholders. Penutup Closing Dewan Komisaris mengucapkan terima kasih kepada pemegang saham, juga kepada regulator, para pemangku kepentingan, serta Direksi dan karyawan, atas seluruh kerjasama yang telah terjalin dengan baik. Semoga Bank Muamalat Indonesia terus dapat berkembang dan bertumbuh untuk mewujudkan visinya, dan terus melaju menjadi yang terdepan dalam industri perbankan syariah yang dapat memberikan faedah bagi semua pihak, sehingga pada akhirnya akan memberikan nilai tambah kepada pemegang saham dan segenap pemangku kepentingan khususnya untuk pertumbuhan perekonomian syariah di Indonesia. The Board of Commissioners would like to express deepest gratitude to shareholders, regulator, stakeholders, as well as the Board of Directors and employees, for their good cooperation. May Bank Muamalat Indonesia continue to evolve and grow to accomplish its vision, and sustainably continued to become a leader in the national sharia banking industry by contributing benefit to the environment, thus, at the end it could provide value added to the shareholders and stakeholder for the growth of sharia economy in Indonesia. Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh, Ilham A. Habibie Komisaris Utama / Komisaris Independen President Commissioner / Independent Commissioner 30 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
  31. Laporan kepada Pemegang Saham Report to Shareholders 4 1 2 Ilham A . Habibie Komisaris Utama / Komisaris Independen President Commissioner / Independent Commissioner 4 Mohamed Hedi Mejai* Komisaris Commissioners 1 2 Iggi Haruman Achsien Komisaris Independen Independent Commissioner 3 5 3 Edy Setiadi Komisaris Independen Independent Commissioner 5 Abdulsalam Mohammad Joher Al-Saleh* Komisaris Commissioners *Efektif setelah memperoleh persetujuan uji kemampuan dan kepatutan dari OJK. *Effective after passing the Fit and Proper Test from OJK. Laporan Tahunan 2018 Annual Report 31
  32. Laporan Direksi Board of Directors Report Achmad K . Permana Direktur Utama President Director 32 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
  33. Laporan kepada Pemegang Saham Report to Shareholders Kami bersyukur karena Bank Muamalat Indonesia mampu untuk bertahan dan melalui tahun 2018 yang penuh tantangan dengan baik . Ini merupakan hasil dari sinergi dan kerja keras seluruh karyawan dengan semangat agar Bank Muamalat Indonesia sebagai bank syariah pertama di Indonesia dapat senantiasa eksis dan berkontribusi bagi pertumbuhan ekonomi syariah di Indonesia. Di tahun 2018, kami meluncurkan kampanye #AyoHijrah yang merupakan gerakan untuk mengajak umat Islam agar lekat dengan bank syariah. We are grateful that Bank Muamalat Indonesia had managed to survive and paced through a very challenging year in 2018. This was a result from synergy and hard work from of all employee with a spirit to continue to persist as the first sharia bank in Indonesia and contribute to the growth of sharia economy in Indonesia. In 2018, we launched #AyoHijrah campaign, which encourage people to be closely connected to Sharia Bank. Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh Bismillaahirrohmaanirrohiim Alhamdulillaahi Rabbil Aalamin, Wa Shalatu Wa Salamu Ala Nabiyyina Muhammad, Wa Ala Aalihi Wa Shahbihi Wa Sallam, Amma Badu. Para Pemegang Saham dan Pemangku Kepentingan yang Terhormat, Honorable Shareholders and Stakeholders, Segala puji bagi Allah SWT, Tuhan Semesta Alam yang telah melimpahkan nikmat, rahmat dan karunia-nya kepada kita semua. Puji syukur kami panjatkan karena berkat rahmat Allah SWT, Bank Muamalat Indonesia berhasil melalui tahun 2018 dengan baik. Suatu kehormatan bagi saya atas nama Direksi untuk menyajikan Laporan Tahunan Bank Muamalat Indonesia untuk tahun buku 2018. Praise be to Allah, Lord of the worlds, who has always blessed us with bountiful grace. We are immensely grateful that Bank Muamalat Indonesia has left 2018 considerably well. On behalf of the Board of Directors, I am honored to present the 2018 Annual Report of Bank Muamalat Indonesia. Pencapaian yang ditorehkan Bank di tahun 2018, seperti yang tertuang dalam Laporan Tahunan ini, merupakan gambaran dari upaya-upaya inisiasi strategis yang telah dilakukan manajemen, yang diharapkan mampu memberikan dampak yang positif terhadap kinerja Bank ke depan secara berkelanjutan. Selanjutnya perkenankanlah kami selaku Direksi PT Bank Muamalat Indonesia untuk menyampaikan pengelolaan Bank di tahun buku 2018. All achievement the Bank had accomplished in 2018, as seen in the Annual Report, illustrates every strategic initiative the management has endeavored in order to generate a positive impact on the Bank’s sustainable performance going forward. We, the Board of Directors, would like to report on the Bank’s performance in the fiscal year of 2018. Ulasan Makro Ekonomi Macroeconomics Review Isu ekonomi global dengan topik perang dagang Antara Amerika dan China banyak menjadi ulasan utama ekonomi seluruh negara di dunia pada tahun 2018. Pergerakan dua negara adidaya ini sepanjang tahun 2018 menjadi acuan pelaku ekonomi guna melangkahkan kaki ke depan. Dari sisi Amerika sepanjang tahun 2018 isu kenaikan suku bunga menjadi pemicu utama bagi para pelaku ekonomi. Sepanjang tahun 2018 The Fed sudah beberapa kali menaikkan suku bunga acuannya, terakhir pada 19 Desember 2018 The Fed kembali meningkatkan suku bunganya dari sebelumnya 2,25% menjadi 2,5%. The Fed menjelaskan bahwa kenaikan suku bunga ini dilakukan sebagai salah satu cara untuk memperkuat posisi ekonomi Amerika. The trade war between the US and China in the global economy setting has been a popular subject of economic review around the globe in 2018. What the two superpower countries undertook along 2018 has been a significant reference for economic agents to determine the future measures. The issue of increasing interest rate in the US during 2018 was a significant trigger for economic agents to consider. During the year, The Fed has raised its reference rate several times. On December 19, 2018 it raised its interest rate from 2.25% to 2.5%. The Fed explained that the increase was one of the ways to strengthen the American economy. Laporan Tahunan 2018 Annual Report 33
  34. Selain itu , efek dari peningkatan perekonomian Eropa juga terus dipantau secara ketat. Rencana pemerintah Inggris untuk segera mengimplementasi hasil para referendum tentunya juga banyak menjadi headline bagi ekonom. Dengan gejolak ekonomi dunia ini juga sangat berpengaruh pada perekonomian banyak negara salah satunya Indonesia. Sepanjang tahun 2018 gejolak rupiah sangat dipengaruhi oleh keadaan ekonomi global. Selama lebih hampir dari 10 bulan terakhir nilai tukar rupiah tertekan oleh mata uang asing terutama US Dollar. Namun di tengah tekanan ekonomi global pada kondisi ekonomi Indonesia, geliat ekonomi masih membukukan pertumbuhan positif pada akhir tahun ini. In addition, the effect of the increasing interest rate on European economy has been intensively monitored. The British government’s plan to implement the referendum result has unquestionably become a matter of concern for economists. The global economic turmoil had also impacted greatly on the economy of many countries including Indonesia. It is evident that during 2018 Rupiah had been highly fluctuated due to the global economy. For the last ten months Rupiah exchange rate had been depressed by foreign currency especially the US Dollar. Despite the global economic pressure on Indonesian economy, we can still recorded a positive growth at the end of the year. Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun 2018 telah sukses mencatatkan stabilitas dan pertumbuhan dengan nilai positif. Hingga Q-4 2018 pertumbuhan ekonomi domestik mencatatkan pertumbuhan sebesar 5,18% yoy atau lebih baik dari pencapaian pada tahun 2017. Pertumbuhan positif ekonomi Indonesia ini bukanlah hal mudah, jalan berliku telah ditempuh baik Pemerintah, Regulator dan Pelaku Perekonomian untuk tetap menjaga momen pertumbuhan di tahun 2018. Salah satu jalan terjal yang harus dihadapi adalah fluktuasi nilai tukar rupiah. Dengan perkembangan yang cenderung menguat menjelang akhir tahun 2018, Rupiah secara rerata keseluruhan tahun 2018 tercatat mengalami depresiasi sebesar 6,05%. Increasing economy in 2018 had successfully recorded stability and positive growth. Until Q-4 2018 the domestic economy has signified a 5.18% growth yoy or higher than that of the previous year. Indonesia’s positive economic growth was not something taken for granted. The Government, the Regulator and the Economic Agents have done every possible effort to support each other to maintain the growth in 2018. One of the hardest paths is the fluctuating Rupiah exchange rate. In a relatively positive growth towards the end of 2018, Rupiah has largely depreciated by 6.05% on average. Selain tekanan dari nilai tukar, tingkat inflasi juga masih tetap rendah dan terkendali. Berdasarkan data yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS) inflasi pada Desember 2018 tercatat sebesar 3,13%, di bawah target yang dicanangkan pemerintah yaitu sebesar 3,5%±1% (yoy). Inflasi ini yang terkendali sejalan dengan konsistensi kebijakan Bank Indonesia dalam menjaga stabilitas nilai tukar dan mengarahkan ekspektasi inflasi. Aside from exchange rate pressure, the inflation rate has been fairly low and under control. Referring to data released by BPS (the Central Statistics Agency), the inflation in December 2018 was recorded at 3.13%, which is still below the target set by the government of 3.5%±1% (yoy). The controlled inflation was in-line with the consistent policy of Bank Indonesia to maintain stability of exchange rate and to direct inflation expectations. Bank sebagai lembaga agregator keuangan terdampak dengan semua kontraksi yang terjadi pada perekonomian. Bank Muamalat Indonesia sebagai lembaga finansial yang terkait dengan pelaku pasar secara langsung telah terdampak. Namun, tingginya nilai pertumbuhan ekonomi Indonesia ini juga telah membuka celah pada pelaku industri di dalamnya untuk bisa terus tumbuh. Being the financial aggregator, Bank certainly affected by all contractions in the economy. As a financial institution, Bank Muamalat Indonesia which directly linked to market players had been also affected. On the other side, the value of economic growth that remains high in Indonesia had provided any industry players with the opportunity to grow. Ke depannya Bank Muamalat Indonesia berharap momentum pertumbuhan ekonomi secara nasional ini bisa terus berdampak positif bagi Bank Muamalat Indonesia. Bank Muamalat Indonesia senantiasa melakukan monitoring pada perkembangan perekonomian baik global, nasional maupun perkembangan di industri perbankan dalam merumuskan strategi bisnis yang tepat. Hasil dari pelaksanaan strategi yang efektif telah membuahkan hasil dengan pencapaian kinerja yang cukup baik di 2018. Bank Muamalat Indonesia expects to benefit positively from the momentum of national economic growth in the future. Bank Muamalat Indonesia will continue to monitor the economic development both in global and national scale as well as the banking industry in order to devise the appropriate business strategies. The effective strategies have been fruitfull of the 2018 good performance. Kebijakan Strategis Tahun 2018 Strategies Policies in 2018 Sejak resmi beroperasi pada 1 Mei 1992 atau 27 Syawal 1412 H, Bank Muamalat Indonesia terus berinovasi dan mengeluarkan produk-produk keuangan syariah antara lain melalui pendirian Asuransi Syariah (Asuransi Takaful), Dana Pensiun Lembaga Keuangan Muamalat (DPLK Muamalat) dan Multifinance Syariah (Al-Ijarah Indonesia Finance) yang seluruhnya menjadi terobosan di Indonesia. Officially operating in May 1, 1992 (27 Syawal 1412 H), Bank Muamalat Indonesia has continued to be innovative. One of which is by releasing sharia-compliant financial products namely Sharia Insurance (Asuransi Takaful), Muamalat Pension (DPLK Muamalat) and Sharia Multifinance (Al-Ijarah Indonesia Finance) that collectively constitute a breakthrough in Indonesia. 34 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
  35. Laporan kepada Pemegang Saham Report to Shareholders Selain itu , produk Bank yaitu Shar-e yang diluncurkan pada tahun 2004 juga merupakan tabungan instan pertama di Indonesia. Sedangkan produk Shar-e Gold Debit Visa yang diluncurkan pada tahun 2011, telah mendapatkan penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) sebagai Kartu Debit Syariah dengan teknologi chip pertama di Indonesia yang didukung dengan layanan e-channel seperti internet banking, mobile banking, ATM, dan cash management. Seluruh produkproduk tersebut menjadi pionir produk syariah di Indonesia dan menjadi tonggak sejarah penting di industri perbankan syariah. In addition, Shar-e released in 2004 has the first instant saving product in Indonesia. More to the point, Shar-e Gold Debit Visa, released in 2011, has received an award from the Indonesian World Records Museum (MURI) as the first chip-based Sharia Debit Card in Indonesia supported by e-channel services such as the Internet banking, mobile banking, ATM, and cash management. Those are pioneer of sharia products in Indonesia which indicates an important milestone in the course of Islamic banking industry. Pada tahun 2018 ini langkah strategis yang ditempuh oleh Bank Muamalat Indonesia diprioritaskan pada 3 (tiga) fokus utama. fokus pertama, yaitu Bad Bank dan permodalan, Bank Muamalat Indonesia berinisiatif untuk melakukan penyelesaian pembiayaan bermasalah secara agresif dan upaya peningkatan modal. Bank Muamalat Indonesia telah menempuh beberapa inisiatif guna memenuhi target ini salah satunya adalah dengan upaya menggandeng beberapa calon investor strategis untuk menanamkan modalnya ke Bank Muamalat Indonesia. Back in 2018 Bank Muamalat Indonesia has taken strategic measures by prioritizing 3 (three) main focuses. The first focus, on Bad Bank dan Capital, Bank Muamalat Indonesia have initiated to take aggressive settlement upon non-performing financing along with efforts to raise capital. Bank Muamalat Indonesia has taken several initiatives to achieve the target by inviting more strategic investors to invest in Bank Muamalat Indonesia as one of the efforts. Fokus Kedua yaitu Good Bank, Bank Muamalat Indonesia berinisiatif untuk melakukan perbaikan proses dan pertumbuhan bisnis yang sehat serta berkesinambungan. Perbaikan dilakukan pada aspek segmen Risiko dan Operasional khususnya dalam proses-proses penyaluran pembiayaan. Pada tahun 2018 upaya pertumbuhan bisnis difokuskan kepada pembiayaan segmen ritel yang dikhususkan pada pembiayaan perumahan. Kemudian, sebagai penyeimbang Bank secara Bank Wide, volume pertumbuhan pada pembiayaan segmen korporasi tetap dijaga agar tetap tumbuh sesuai dengan target Bank. Selain itu, upaya peningkatan produktivitas sales juga dilakukan untuk mengoptimalkan upaya peningkatan pendapatan. The second focus was on Good Bank, in which Bank Muamalat Indonesia has initiated to conduct process improvement as well as healthy and sustainable business growth. The improvement had been implemented in the Risk Management and Operational aspects, in particular at financing distibution processes. During the course of 2018 the business growth has focused on financing retail segments in particular at mortgage loan. Furthermore, to keep the Bank’s balance in Bank Wide basis, volume growth of corporate segment had been maintained to in-line with the Bank’s target. In addition, efforts to increase sales productivity had also been carried out for revenue optimization. Fokus ketiga terkait dengan New Bank, yaitu pengembangan bisnis yang fokus kepada Lembaga/Organisasi/Komunitas Islam. Saat ini Bank Muamalat Indonesia telah memiliki Unit kerja Islamic Enterprise and Alliances (IEA), yang dibentuk khusus untuk menjalin kerja sama dan sinergi antar Bank dengan organisasi-organisasi Islam dan seluruh elemen umat Islam. Unit kerja ini mulai beroperasi secara penuh di tahun 2018. Fokus utama unit kerja ini adalah terus mengelola dana haji yang ada di Bank Muamalat Indonesia dan juga mengajak masyarakat Islam melalui lembaga-lembaga Islam untuk bergabung dan menjalin bisnis syariah dengan Bank Muamalat Indonesia. The third focus lies in New Bank, which developing business with focus on Institutions/Organizations/Islamic Communities. At this moment, Bank Muamalat Indonesia has a working unit named Islamic Enterprise and Alliances (IEA), specially designed to establish cooperation and synergy between Bank Muamalat Indonesia and Islamic organizations and all Muslim elements. The unit has fully operated in 2018. Its main focus is to maintain of Hajj funds at Bank Muamalat Indonesia as well as encouraging Muslims through Islamic institutions to join and establish sharia business with Bank Muamalat Indonesia. Pencapaian Kinerja Perseroan 2018 The Company’s 2018 Performance Dalam kondisi yang penuh tantangan di sepanjang tahun 2018, secara umum kinerja Bank Muamalat Indonesia sesuai dengan target. Kunci utama Bank Muamalat Indonesia dalam mencapai semua target adalah sinergi dari seluruh karyawan Bank Muamalat Indonesia dengan semangat agar Bank Muamalat Indonesia sebagai bank syariah pertama di Indonesia dapat senantiasa eksis dan berkontribusi bagi pertumbuhan ekonomi syariah di Indonesia. Pada tahun ini juga Bank meluncurkan kampanye #AyoHijrah, yang merupakan sebuah gerakan untuk mengajak seluruh umat agar lekat dengan Bank Syariah. In a very challenging condition throughout 2018, in general, the performance of Bank Muamalat Indonesia was in-line with the targets. The main key of the achievement was the synergy and hard work of all employees of Bank Muamalat Indonesia driven by the spirit to and contribute to the growth of sharia economy in Indonesia. In 2018, Bank Muamalat Indonesia had launched a campaign #AyoHijrah, which represents a movement to encourage all people, to be closely connected to Sharia Bank. Laporan Tahunan 2018 Annual Report 35
  36. Bank Muamalat Indonesia juga telah membentuk Unit kerja Islamic Enterprise and Alliances , yang bertugas khusus untuk menjalin sinergi antara Bank dan organisasi-organisasi Islam serta seluruh elemen umat Islam. Hal ini diyakini akan mendorong peningkatan literasi keuangan syariah pada komunitas-komunitas Islam sekaligus turut serta dalam upaya pertumbuhan pembiayaan baik di segmen ritel maupun korporasi. Melalui sinergi tersebut, diharapkan peran Bank Muamalat Indonesia dalam membangun dan melayani umat semakin baik dan berdampak positif terhadap pertumbuhan bisnis Bank Muamalat Indonesia. Bank Muamalat Indonesia had established a working unit namely Islamic Enterprise and Alliances, with its main responsibility to create synergy between the Bank and Islamic organizations and all Muslim elements. This is to boost the Islamic financial literacy in Islamic communities as well as to contribute to the growth of financing, both in retail and corporate segments. Through this synergy, Bank Muamalat Indonesia is expected to be able to develop and provide better service for the people which could positively lead to the business growth of Bank Muamalat Indonesia. Beberapa fokus strategi yang diterapkan Bank Muamalat Indonesia pada tahun 2018 terbukti telah mendatangkan iklim positif terhadap roda usaha. Parameternya bisa dilihat dari performa keuangan yaitu aset Bank yang terus terjaga, proses corporate action yang terus berjalan, penyelesaian pembiayaan bermasalah yang secara signifikan masih terus berjalan dan posisi funding yang lebih baik. Saat ini, reprofiling funding nasabah dilakukan dengan menitikberatkan kepada CASA, salah satu caranya adalah dengan meningkatkan nasabah haji dan umroh. A number of strategy focuses implemented by Bank Muamalat Indonesia in 2018 had been proven to bring a positive contribution to the business climate. The parameter was affected by its financial performance where the Bank’s assets had been well-maintained, on-going corporate action process, aggressive settlement of non-performing financing, and better funding position through funding reprofiling by emphasizing CASA, one of which is by increasing the number of hajj and umrah customers. Bank Muamalat Indonesia memposisikan diri sebagai bank utama dalam melayani kebutuhan produk keuangan pada ekosistem bisnis syariah. Hal tersebut meliputi pelaku industri halal, haji dan umrah, amal usaha organisasi Islam dan pelaku industri lainnya yang berbasis komunitas muslim, serta potensi transaksi dari Negara Timur Tengah, sehingga menjadikan Bank Muamalat Indonesia sebagai One Stop Solution bagi rantai usaha terkait. Sebagai bank murni syariah pertama di Indonesia, Bank Muamalat Indonesia telah memiliki berbagai macam produk untuk hampir seluruh segmentasi pasar dalam rangka memenuhi kebutuhan kegiatan perekonomian umat. Selain itu, Bank Muamalat Indonesia juga memposisikan diri sebagai partner utama dalam ekosistem bisnis syariah terkait dengan pemangku kepentingan lainnya seperti pemerintah dan regulator, asosiasi perbankan, dan kompetitor. Bank Muamalat Indonesia has set its position as the main bank in providing financial products at sharia business ecosystem. Those things covered the halal industry players, hajj and umrah providers, donations of Islamic organizations, and other industry players on the basis of Muslim communities, not to mention potential transactions from Middle East Countries which making Bank Muamalat Indonesia as the One Stop Solution for the respective business chains. As the first purely sharia bank in Indonesia, Bank Muamalat Indonesia has offered a variety of products to most of market segments in facilitating Muslims’ economic needs. Bank Muamalat Indonesia also positions itself as the main partner in the sharia business ecosystem with other stakeholders such as the government and regulators, banking associations, and competitors. Bank Muamalat Indonesia juga berkomitmen untuk senantiasa merealisasian Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan sesuai target yang dicanangkan. Salah satu komitmen yang telah diwujudkan oleh Bank Muamalat Indonesia untuk meningkatkan green portfolio guna menciptakan pembiayaan berkelanjutan adalah dengan menerapkan manajemen risiko sosial dan lingkungan. Bank Muamalat Indonesia has the commitment to continuously realizing the Sustainable Financial Action Plan based on the prepared target. One of the commitments Bank Muamalat Indonesia has made to increase the green portfolio to create sustainable financing by implementing social and environmental risk management. Perbandingan Target dan Pencapaian Target and Achievement in Comparison Secara keseluruhan Direksi Bank Muamalat Indonesia menilai pencapaian Bank Muamalat Indonesia pada tahun 2018 sudah sesuai dengan yang dicanangkan pada rencana bisnis bank yang disusun. Dilihat dari sisi aset, Bank Muamalat Indonesia membukukan sebesar Rp57,3 Triliun atau 104,3% dari target yang ditetapkan, nilai aset ini turun 7,1% dari tahun sebelumnya. Penurunan aset ini telah sesuai dengan strategi dari Bank Muamalat Indonesia untuk merasionalisasikan nilai asetnya. Pada sisi financing, Bank Muamalat Indonesia membukukan jumlah financing sebesar Rp33,56 triliun atau sesuai dengan target yang telah dicanangkan oleh Bank. Pada In overall, the Board of Directors of Bank Muamalat Indonesia was of the opinion that Bank Muamalat Indonesia’s achievement in 2018 was in-line with the Bank’s business plan prepared in advanced. Bank Muamalat Indonesia recorded a total asset of Rp57.3 Trillion or 104.3% of the target set, which was 7.1% lower than the previous year. The asset reduction was in-line with Bank Muamalat Indonesia’s strategy to rationalize the asset value. As for the financing, Bank Muamalat Indonesia recorded Rp33.56 Trillion or in-line with the Bank’s target. In terms of liability, Bank Muamalat Indonesia has successfully generated third-party fund of Rp45.64 Trillion or 106.04% of 36 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
  37. Laporan kepada Pemegang Saham Report to Shareholders sisi liabilitas Bank Muamalat Indonesia telah menghimpun dana pihak ketiga sebesar Rp45 ,64 Triliun atau sebesar 106,04% dari target yang telah ditetapkan oleh Bank. Dari sisi profit, Bank Muamalat Indonesia membukukan laba sebesar Rp46 Miliar atau 30,5% dari target yang dicanangkan. the target set by the Bank. From the profit side, Bank Muamalat Indonesia has booked Rp46 billion profit or 30.5% of the target. Secara umum, Bank Muamalat Indonesia telah berhasil mencatatkan performa yang positif dan berkelanjutan. Evaluasi kinerja senantiasa dilakukan oleh manajemen guna menggapai hasil yang lebih baik. Penerapan kebijakan strategis dan tepat sasaran menjadi kunci utama Bank Muamalat Indonesia dalam menjalankan roda usahanya. Segenap manajemen optimis bahwa untuk ke depannya Bank Muamalat Indonesia senantiasa membukukan prestasi dan kinerja yang positif serta memenuhi harapan para pemegang saham. In general, Bank Muamalat Indonesia has successfully booked a positive and sustainable performance. The management has always conducted performance reviews to achieve better results. The implementation of strategic and appropriate policies remains the main key to Bank Muamalat Indonesia’s successful business. The management has been very optimistic that Bank Muamalat Indonesia would continue to book achievements and positive performance while continuing to fulfill the shareholders’ expectations. Prospek Usaha 2019 Business Prospect in 2019 Tahun 2019 akan menjadi tantangan besar bagi Bank Muamalat Indonesia untuk segera kembali kepada pertarungan sebenarnya di dunia perbankan baik dalam industri Syariah maupun industri perbankan secara umum. Untuk itu Bank Muamalat Indonesia senantiasa bersiap untuk mengahadapi tantangan kedepan dan juga terus berusaha untuk bisa melayani ekonomi Indonesia dengan sebaik mungkin. Untuk menghadapi persaingan pada tahun 2019 Bank Muamalat Indonesia telah menyusun beberapa rencana strategis yang akan diterapkan guna menghadapi persaingan usaha kedepannya. 2019 will become serious challenges for Bank Muamalat Indonesia to prepare the real fight in the banking industry in Sharia-based and overall competition banking industry. To confront the challenges in 2019, Bank Muamalat Indonesia have formulated several strategic plans which would be implemented to face the future business competition and continues to strive for serving the economy of Indonesia. Adapun Rencana Bisnis Bank Muamalat Indonesia pada tahun 2019 akan diprioritaskan pada 3 (tiga) fokus utama. Pertama Bad Bank and Capital, yaitu suatu inisiatif yang mengarah pada perbaikan portofolio pembiayaan secara masif dan upaya peningkatkan permodalan yang juga masih akan terus digulirkan. Kedua melalui strategi Good Bank yaitu sebuah inisiatif untuk bisa menjadi One Stop Solution untuk kebutuhan produk dan jasa keuangan dalam ekosistem bisnis syariah di Indonesia. Untuk mencapainya, beberapa inisiatif yang akan dilakukan oleh Bank Muamalat Indonesia diantaranya adalah meningkatkan produktivitas di semua unit bisnis baik ritel maupun korporat dan komersial, akselerasi pendanaan dengan sumber dana murah, dan upaya penurunan cost of fund. Inisiaif ketiga yaitu pada sisi New Bank. Untuk mewujudkan inisatif ini Bank Muamalat Indonesia melalui Unit kerja Islamic Enterprise and Alliances, yang dibentuk khusus untuk menjalin sinergi Bank dengan organisasi-organisasi Islam dan seluruh elemen umat Islam, akan turut mendorong peningkatan literasi keuangan syariah pada komunitas-komunitas Islam sekaligus turut serta dalam upaya pembentukan ekosistem bisnis syariah. Bank Muamalat Indonesia juga akan menguatkan diversifikasi produk yang ditargetkan dapat merangkul nasabah baru. The business plan of Bank Muamalat Indonesia in 2019 would prioritize 3 (three) main focuses. Firstly, Bad Bank and Capital, an initiative that leads to massive improvement in the financing portfolio and continues the effort to strengthen the Bank capital. The second focus would be Good Bank, an initiative to become a One Stop Solution for every need for financial products and services in Indonesia’s Sharia business ecosystem. To achieve it, several initiatives to be executed by Bank Muamalat Indonesia would include productivity improvement in all business units, both retail and corporate as well as commercial, the acceleration of funding with lower margin, and the effort to reduce the cost of fund. The third focus would be on New Bank. To accomplish it, Bank Muamalat Indonesia through a working unit called Islamic Enterprise and Alliances, which have been formed specifically assigned to establish synergy between the Bank and Islamic organizations as well as Muslim elements, to support Islamic finance literacy among Islamic communities and at the same time to contribute to the Sharia business ecosystem. Bank Muamalat Indonesia would also strengthen product diversification to embrace more customers. Sementara itu, dalam menghadapi perkembangan teknologi khususnya di dunia perbankan, pengembangan Digital Banking juga menjadi hal utama. Bank Muamalat Indonesia senantiasa mempersiapkan diri untuk mengembangkan Digital Banking dengan memperkuat IT Enterprise Architecture untuk platform Digital Banking. Oleh karena itu, untuk mengurangi dampak perbedaan posisi Bank Muamalat Indonesia dengan kondisi di industri perbankan, Bank Muamalat Indonesia akan melakukan kerjasama dengan Fintech sebagai sarana untuk menangkap potensi bisnis yang ada di masyarakat. In the mean time, in order to confront with technology development in the banking industry, the expansion of Digital Banking remains important. Bank Muamalat Indonesia have continuously prepared to develop Digital Banking using the IT Enterprise Architecture for Digital Banking platform. Hence, to alleviate differences between Bank Muamalat Indonesia’s condition with the banking industry in general, Bank Muamalat Indonesia would intitiate partnership with Fintech to grab business potentials among the society. Laporan Tahunan 2018 Annual Report 37
  38. Penerapan Tata Kelola Perusahaan Tahun 2018 Implementation of Good Corporate Governance in 2018 Implementasi prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik atau Good Corporate Governance (GCG) di Bank Muamalat Indonesia sejalan dengan nilai korporasi dan prinsip syariah yang dikembangkan di lingkungan Bank Muamalat Indonesia. Direksi meyakini penerapan GCG secara baik dan konsisten akan mampu meningkatkan daya saing dan kinerja Bank serta kepercayaan dari seluruh pemangku kepentingan. Dengan keyakinan tersebut, Direksi berkomitmen untuk melakukan upaya perbaikan dan peningkatan terhadap pelaksanaan GCG Bank secara berkesinambungan. The implementation of Good Corporate Governance (GCG) principles at Bank Muamalat Indonesia have been in-line with corporate values and Sharia principles nurtured in Bank Muamalat Indonesia. The Board of Directors believed that the implementation of good and consistent GCG value would increase the stakeholders’ trust. With this believe, the Board of Directors have commited to conduct sustainable improvement and progression on the Bank’s GCG implementation. Dari aspek struktur GCG, Bank telah berupaya optimal untuk meningkatkan dan menyempurnakan struktur GCG yang dimilikinya. Struktur GCG yang terdiri dari organ utama yaitu Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), Dewan Komisaris, Dewan Pengawas Syariah dan Direksi telah berjalan sesuai dengan fungsi dan tanggung jawabnya masing-masing. RUPS sebagai wadah pemegang saham dalam pengambilan keputusan penting telah diselenggarakan sesuai dengan regulasi yang berlaku dan memperhatikan aspek transparansi. Dewan Komisaris, Dewan Pengawas Syariah dan Direksi telah menjalankan perannya masing-masing dengan baik. Organ pendukung yaitu komite-komite di bawah Dewan Komisaris, komite-komite di bawah Direksi dan seluruh unit-unit kerja di Bank Muamalat Indonesia juga telah menjalankan fungsinya dengan baik. From the aspect of GCG structure, the Bank has done every possible approaches to improve and refine its GCG structure. The GCG structure consisted of the main organs namely General Meeting of Shareholders (GMS), the Board of Commissioners, Sharia Supervisory Board, and the Board of Directors which have been performing in accordance to its function and responsibility. GSM as a forum where Shareholders take important decision had been conducted in accordance with the prevailing regulations and transparency aspects. The Board of Commissioners, Sharia Supervisory Board, and the Board of Directors have performed their roles properly. The supporting organs comprised of committees under the Board of Commissioners, committees under the Board of Directors and all working units at Bank Muamalat Indonesia had also performed their responsibility appropriately. Dari aspek proses GCG, Direksi telah berupaya mengelola Bank dengan kewenangan yang dimiliki dengan penuh tanggung jawab dan mengedepankan prinsip kehati-hatian serta senantiasa menghindari benturan kepentingan. Direksi secara transparan telah mengkomunikasikan arah bisnis dalam mencapai visi dan misi Bank kepada karyawan dan pemangku kepentingan. Direksi juga memperkuat fungsi manajemen risiko, fungsi kepatuhan dan fungsi audit internal untuk meningkatkan pengawasan dan pengendalian internal. On the aspect of GCG process, the Board of Directors had strive to manage the Bank based on its relevant authorities with great responsibility and prudential as well as to continuously avoid conflict of interest. The Board of Directors transparently communicate with employees and stakeholders on the business direction to achieve the Bank’s vision and mission. The Board of Directors had also strengthened the Bank’s risk management, compliance, and internal audit functions to intensify internal supervision and control. Direksi berkomitmen menyelesaikan seluruh temuan dari audit internal, audit eksternal dan hasil pengawasan OJK serta berupaya melakukan perbaikan berdasarkan rekomendasi yang diberikan. Direksi akan terus berupaya menjaga dan meningkatkan penerapan prinsip-prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik dan menyempurnakan implementasinya. Transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, profesional dan kewajaran senantiasa menjadi pedoman best practice Bank dalam mengaktualisasikan bisnis syariah yang sehat dan berkesinambungan serta kompetitif dalam persaingan. The Board of Directors have committed to resolve all findings from the internal audit, external audit and supervision of OJK while resuming improvements based on the recommendations. The Board of Directors would continue to maintain and improve the implementation of GCG principles and strive the implementation to perfection. Transparency, accountability, responsibility, professionalism and fairness have always been best practice guideline for the Bank to actualize a healthy and sustainable Sharia business as well as to be competitive in the industry. Pengembangan SDM Berkualitas Quality Human Resources Development Sumber Daya Manusia (SDM) merupakan aset berharga yang menentukan keberlangsungan pertumbuhan usaha. Bank Muamalat Indonesia selalu berusaha untuk menggali potensi setiap karyawan secara optimal baik untuk kemajuan karyawan itu sendiri maupun untuk kontribusi optimal bagi pencapaian strategi Bank. The Human Capital are valuable asset to establish sustainable business growth. Bank Muamalat Indonesia have always been strived to explore the employees’ potential to the best possible result for their own development, as well as the optimum contribution of the Bank’s goals. 38 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
  39. Laporan kepada Pemegang Saham Report to Shareholders Manajemen telah merancang roadmap dari sisi SDM disusun dalam 3 (tiga) tahapan, meliputi: Tahap I (2018–2019) yang berfokus pada Optimalisasi, peningkatan Produktivitas dan Efisiensi Karyawan (Staff Optimization, Productivity & Efficiency), Tahap II (2019–2020) yang berfokus pada Peningkatan Kapabilitas dan Infrastruktur SDM (Improve Capability & Infrastructure), dan Tahap III (2020–2021) yang bertujuan pada Investasi dan mulai menunjukkan sesuatu yang berbeda (Invest & Begin to Differentiate). The management have designed the roadmap for its human capital in 3 (three) phases, as follows: Phase I (2018–2019) focuses on Staff Optimization, Productivity & Efficiency, Phase II (2019–2020) which would focus on Improving Capability & Infrastructure, and Phase III (2020–2021) Invest and Begin to Differentiate. Bank Muamalat Indonesia selalu menempatkan SDM sebagai mitra strategis. Paradigma ini terbentuk dari adanya pemahaman bahwa SDM merupakan unsur penggerak terpenting dari seluruh operasional bisnis yang dilaksanakan oleh Bank. Berbagai pencapaian dan pertumbuhan kinerja yang diperoleh hingga saat ini merupakan wujud nyata dari kerja keras dan dedikasi seluruh karyawan Bank. Bank Muamalat Indonesia have considered its personnel as a strategic partner. This paradigm have been based on the understanding that human capital as the most important engine of the entire business operations in the Bank. Various achievements and performance growth which have been achieved was part of the realization of the hard work and sincere dedication of the employees. Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Corporate Social and Environment Responsibility Bank memiliki komitmen yang tinggi terhadap pelestarian lingkungan hidup dan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan. Bagi Bank, pelestarian terhadap lingkungan memiliki arti lebih dari sekadar perwujudan tanggung jawab. Dalam aktivitas seharihari, Bank selalu memperhatikan kelestarian lingkungan hidup dengan mengacu pada kebijakan Bank tentang pedoman 3R, yaitu Reduce, Reuse, Recycle serta upaya Bank dalam mendukung pelestarian alam. The Bank is highly committed to preserve the environment and Corporate Social Responsibility (CSR). For the Bank, environmental conservation constitutes more than just manifestation of responsibility. In everyday activities, the Bank constantly conforms to environmental conservation referring to the Bank’s policy of 3R, Reduce, Reuse, and Recycle while promoting every endeavor to support environmental care. Bank memiliki komitmen kuat untuk senantiasa memastikan setiap kegiatan, semaksimal mungkin dapat berdampak positif terhadap lingkungan. Selain itu, Bank juga terus berupaya untuk membina hubungan baik dengan masyarakat, yang merupakan landasan pokok bagi keberhasilan jangka panjang Bank. Pelaksanaan tanggung jawab sosial Bank pada aspek sosial kemasyarakatan diarahkan pada program-program yang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat yang juga ditujukan untuk memberdayakan potensi ekonomi masyarakat. The Bank has a strong commitment to assure that every activity would be positively influential to the environment at its best. In addition, the Bank would continue to build a good relationship with community as it would be the basic foundation for the Bank’s success in the long run. The CSR execution have been directed to support programs that generate benefit for the community by empowering their economic potentials. Perubahan Komposisi Direksi di Tahun 2018 Change in the Composition of the Board of Directors in 2018 Komposisi Direksi Bank Muamalat Indonesia mengalami perubahan dalam rangka menciptakan competitiveness sehingga kedepannya Bank Muamalat Indonesia mampu terus tumbuh dan dapat terus bersaing di dunia perbankan Indonesia. Adapun pengangkatan komposisi anggota Direksi Bank Muamalat Indonesia yang baru dilakukan melalui RUPS dan baru telah dinyatakan efektif setelah dinyatakan lulus Penilaian Kemampuan dan Kepatutan dari OJK. Perubahan Direksi terjadi pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa tanggal 11 Oktober 2018 yang mengesahkan pengunduran diri Bapak Indra Y. Sugiarto dari jabatan beliau sebagai Corporate Banking Director Bank Muamalat Indonesia. The composition of the Board of Directors at Bank Muamalat Indonesia has changed in order to create competitiveness so that Bank Muamalat Indonesia will be able to keep on growing and competing in Indonesia’s banking industry. The appointment of member of Bank Muamalat Indonesia’s was carried out at the General Meeting of Shareholders and will be effective after Fit and Proper Test by OJK. The change in the Board of Directors took place at the Extraordinary General Meeting on October 11, 2018 that accepted Mr. Indra Y. Sugiarto’s resignation from his previous position as the Corporate Banking Director of Bank Muamalat Indonesia. Laporan Tahunan 2018 Annual Report 39
  40. Pada kesempatan ini , saya ingin mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Indra Y. Sugiarto atas kontribusinya selama masa jabatannya di Bank Muamalat Indonesia. Selanjutnya segenap jajaran Direksi berkomitmen untuk menjalankan amanah ini dengan senantiasa mengedepankan prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik untuk kepentingan Para Pemegang Saham dan Para Pemangku Kepentingan Lainnya. On this opportunity, I would like to express my gratitude to Mr. Indra Y. Sugiarto for his contribution during his tenure in Bank Muamalat Indonesia. Furthermore, all members of the Board of Directors genuinely committed to take the mandate by consistently prioritizing the principle of Good Corporate Governance to serve the best interest of Shareholders and other Stakeholders. Penutup Closing Akhir kata, atas nama seluruh jajaran Direksi, saya menyampaikan apresiasi mendalam kepada seluruh pihak yang selalu mendukung kinerja Bank Muamalat Indonesia. Terutama kepada Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas Syariah atas pengawasan serta nasihat-nasihatnya yang membangun. Kami juga menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pemegang saham dan regulator yang telah membimbing langkah kami agar tetap menjadi Bank yang menjalankan usaha dengan integritas dalam menyiarkan nilai tambah dari prinsipprinsip syariah. At last, on behalf of the Board of Directors, allow me to express my deepest appreciation to every party who have done their best to support Bank Muamalat Indonesia’s performance. Our genuine gratitude also goes to the Board of Commissioners and the Sharia Supervisory Board for their thorough supervision and constructive advices. We would also like to take this opportunity to express our highest appreciation to shareholders and regulators who have supported and directed our way to remain as the Bank with integrity on extending added values of Sharia principles. Kepada seluruh karyawan Bank Muamalat Indonesia, ijinkan saya atas nama Direksi mengucapkan terimakasih atas dedikasi dan kerja kerasnya dalam menghadapi setiap tantangan. Kami berharap bahwa seluruh karyawan dapat terus berperan serta dan saling bahu membahu mengoptimalkan Metamorfosa Muamalat. Kami meyakini bahwa fondasi yang telah terbangun saat ini akan membawa Bank Muamalat Indonesia untuk tumbuh lebih pesat dan bersaing lebih jauh dalam industri perbankan nasional ke depan. On behalf of the Board of Directors, I would like to thank all employees at Bank Muamalat Indonesia for their truthful dedication and hard work in overcome any challenges. We extremely hope that all employees would be able to contribute and support each other to optimize Muamalat’s Metamorphosis. We do believe that the strong established foundation would take Bank Muamalat Indonesia to grow rapidly and confidently to compete in the national banking industry going forward. Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh, Achmad K. Permana Direktur Utama President Director 40 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
  41. Laporan kepada Pemegang Saham Report to Shareholders 2 7 1 Achmad Kusna Permana Direktur Utama President Director 5 Andri Donny Direktur Kepatuhan Compliance Director Laporan Tahunan 2018 Annual Report 4 3 2 Hery Syafril Direktur Keuangan Finance Director 6 Avianto Istihardjo Chief Risk Officer 6 1 5 3 Purnomo Budiwibowo Soetadi Direktur Bisnis Ritel Retail Banking Director 7 Irvan Yulian Noor Chief Corporate Banking Officer 8 4 Awaldi Direktur Operasi Operation Director 8 Riksa Prakoso Chief Human Capital Officer 41
  42. Surat Pernyataan Dewan Komisaris Tentang Tanggung Jawab Atas Laporan Tahunan 2018 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk . Statement of Members of the Board of Commissioners and Board of Directors on the Responsibility for the 2018 Annual Report of PT Bank Muamalat Indonesia Tbk. Kami yang bertanda tangan di bawah ini menyatakan bahwa semua informasi dalam Laporan Tahunan PT Bank Muamalat Indonesia Tbk tahun 2018 telah dimuat secara lengkap dan bertanggung jawab penuh atas kebenaran isi Laporan Tahunan PT Bank Muamalat Indonesia Tbk. We, the undersigned, testify that all information contained in the 2018 Annual Report of PT Bank Muamalat Indonesia Tbk has been presented in their entirety and are fully responsible for the accuracy of the contents of the Annual Report of PT Bank Muamalat Indonesia Tbk. Demikian pernyataan ini dibuat dengan sebenarnya. This statement is hereby made in all truthfulness. Dewan Komisaris Board of Commissioners Ilham A. Habibie Iggi H. Achsien Komisaris Utama / Komisaris Independen President Commissioner / Independent Commissioner Komisaris Independen Independent Commissioner Edy Setiadi Abdulsalam Mohammad Joher Al-Saleh* Mohamed Hedi Mejai* Komisaris Independen Independent Commissioner Komisaris Commissioner Komisaris Commissioner *Efektif setelah memperoleh persetujuan uji kemampuan dan kepatutan dari OJK 42 *Effective after passing the Fit and Proper Test from OJK PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
  43. Laporan kepada Pemegang Saham Report to Shareholders Surat Pernyataan Direksi Tentang Tanggung Jawab Atas Laporan Tahunan 2018 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk . Statement of Members of the Board of Commissioners and Board of Directors on the Responsibility for the 2018 Annual Report of PT Bank Muamalat Indonesia Tbk. Kami yang bertanda tangan di bawah ini menyatakan bahwa semua informasi dalam Laporan Tahunan PT Bank Muamalat Indonesia Tbk tahun 2018 telah dimuat secara lengkap dan bertanggung jawab penuh atas kebenaran isi Laporan Tahunan PT Bank Muamalat Indonesia Tbk. We, the undersigned, testify that all information contained in the 2018 Annual Report of PT Bank Muamalat Indonesia Tbk has been presented in their entirety and are fully responsible for the accuracy of the contents of the Annual Report of PT Bank Muamalat Indonesia Tbk. Demikian pernyataan ini dibuat dengan sebenarnya. This statement is hereby made in all truthfulness. Direksi Board of Directors Achmad K. Permana Direktur Utama President Director Purnomo B. Soetadi Hery Syafril Direktur Bisnis Ritel Retail Banking Director Direktur Keuangan Finance Director Awaldi Andri Donny Direktur Operasi Operations Director Direktur Kepatuhan Compliance Director Laporan Tahunan 2018 Annual Report 43
  44. Profil Perusahaan Company Profile 03 44 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
  45. Profil Perusahaan Company Profile Nasir ol Molk mosque (pink Mosque), Shiraz - Iran Laporan Tahunan 2018 Annual Report 45
  46. Informasi Umum dan Identitas Perusahaan General Information and Company Identity Nama Perusahaan Company Name PT Bank Muamalat Indonesia Tbk Nama Inisial Initial Name Bank Muamalat Indonesia Tanggal Pendirian dan Beroperasi Komersial Date of Establishment and Commercial Operation Didirikan pada 1 November 1991 / Resmi beroperasi pada 1 Mei 1992 Established on November 1, 1991 / Official operational since May 1, 1992 Dasar Hukum Pembentukan Legal Basis for Establishment Akta No. 1 tanggal 1 November 1991 Masehi atau 24 Rabiul Akhir 1412 H, dibuat di hadapan Yudo Paripurno, S.H., Notaris, di Jakarta. Akta pendirian tersebut telah memperoleh pengesahan Menteri Kehakiman Republik Indonesia dengan Surat Keputusan No. C2-2413.HT.01.01 Tahun 1992 tanggal 21 Maret 1992 dan telah didaftarkan pada kantor Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada tanggal 30 Maret 1992 di bawah No. 970/1992 serta diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 34 tanggal 28 April 1992 Tambahan No. 1919A. Deed No. 1 dated November 1, 1991 AD, or Rabiul Akhir 24, 1412 H, made before Yudo Paripurno, S.H., Notary in Jakarta. The Deed of Establishment was ratified by the Justice Minister with Decision Letter No. C2-2413.HT.01.01 Year 1992 dated March, 21, 1992, and registered at Central Jakarta District Court on March 30, 1992 with registration No. 970/1992, and anounced in the State Gazette of the Republic of Indonesia No. 34 dated April 28, 1992 Supplement No. 1919A. Bidang Usaha Line Business Perbankan Syariah Sharia Banking Kepemilikan Saham Share Ownership Islamic Development Bank (IDB) : 32.74% Boubyan Bank : 22.00% Atwill Holdings Limited : 17.91% National Bank of Kuwait : 8.45% IDF Investment Foundation : 3.48% BMF Holdings Limited : 2.84% Reza Rhenaldi Syaiful : 1.67% Dewi Monita : 1.67% Andre Mirza Hartawan : 1.66% KOPKAPINDO : 1.39% Pemegang Saham Lainnya : 6.19% / Other Shareholders Modal Dasar Authorized Capital Rp4.400.000.000.000 / (Empat Triliun Empat Ratus Miliar Rupiah) Rp4,400,000,000,000 / (Four Trillion Four Hundred Billion Rupiah) Modal Ditempatkan Issued Capital Rp1.103.435.151.000 (Satu Triliun Seratus Tiga Milyar Empat Ratus Tiga Puluh Lima Juta Seratus Lima Puluh Satu Ribu Rupiah) Rp1,103,435,151,000 (One Trillion One Hundred Three Billion Four Hundred Thirty-five Million and One Hundred Fifty-one Thousand Rupiah) Jumlah Karyawan Number of Employees 4.131 orang (2018) 4,131 people (2018) Jaringan Layanan Service Network • 276 Total Kantor Layanan: ūū 83 Kantor Cabang ūū 150 Kantor Cabang Pembantu ūū 43 Kantor Kas • 710 ATM Muamalat • 97 Mobile Branch Muamalat • 120.000 Jaringan ATM Bersama dan ATM Prima Jaringan Kantor Luar Negeri Overseas Offices Kantor Cabang Kuala Lumpur, Malaysia Kuala Lumpur Branch Office, Malaysia Entitas Asosiasi dan Afiliasi Subsidiaries and Affiliates PT Al Ijarah Indonesia Finance (ALIF) Baitulmaal Muamalat (BMM) Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) Muamalat Muamalat Institute PT Syarikat Takaful Indonesia 46 • 276 Total Number of Offices: ūū 83 Branch Offices ūū 150 Sub-Branch Offices ūū 43 Cash Offices • 710 ATM Muamalat • 97 Mobile Branch Muamalat • 120,000 ATM Bersama and ATM Prima Network PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
  47. Profil Perusahaan Company Profile Alamat dan Kontak Perusahaan Head Office Address and Contact Information PT Bank Muamalat Indonesia Tbk Muamalat Tower Jalan Prof . DR. Satrio Kav. 18 Jakarta 12940 Tel. : 021 - 8066 6000 Fax. : 021 - 8066 6001 Email      Situs Web Website Laporan Tahunan 2018 Annual Report : info@bankmuamalat.co.id : corporate.affairs@bankmuamalat.co.id www.bankmuamalat.co.id 47
  48. Riwayat Singkat Bank Muamalat Indonesia Brief History of Bank Muamalat Indonesia Bank Muamalat Indonesia memulai perjalanan bisnisnya sebagai Bank Syariah pertama di Indonesia pada 1 November 1991 atau 24 Rabi ’us Tsani 1412 H. Pendirian Bank Muamalat Indonesia digagas oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) dan pengusaha muslim yang kemudian mendapat dukungan dari Pemerintah Republik Indonesia. Sejak resmi beroperasi pada 1 Mei 1992 atau 27 Syawal 1412 H, Bank Muamalat Indonesia terus berinovasi dan mengeluarkan produk-produk keuangan syariah antara lain melalui pendirian Asuransi Syariah (Asuransi Takaful), Dana Pensiun Lembaga Keuangan Muamalat (DPLK Muamalat) dan Multifinance Syariah (Al-Ijarah Indonesia Finance) yang seluruhnya menjadi terobosan di Indonesia. Bank Muamalat Indonesia commenced its journey as the first Sharia Bank in Indonesia on November 1, 1991, or Rabi’us Tsani 24, 1412 H. The establishment of Bank Muamalat Indonesia was instigated by Indonesian Council of Ulema (MUI), the Association of Indonesian Moslem Intellectuals (ICMI) and local moslem businessmen who later gained supports from the Government of Republic of Indonesia. Since it officially began operating on May 1, 1992 or Syawal 27, 1412 H, Bank Muamalat Indonesia keeps on innovating and releasing sharia financial products such as Sharia Insurance (Asuransi Takaful), Muamalat financial institution pension fund (DPLK Muamalat) and Sharia multifinance company (Al-Ijarah Indonesia Finance), all of which are breakthroughs in the country. Selain itu produk Bank yaitu Shar-e yang diluncurkan pada tahun 2004 juga merupakan tabungan instan pertama di Indonesia. Produk Shar-e Gold Debit Visa yang diluncurkan pada tahun 2011 tersebut mendapatkan penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) sebagai Kartu Debit Syariah dengan teknologi chip pertama di Indonesia serta layanan e-channel seperti internet banking, mobile banking, ATM, dan cash management. Seluruh produk-produk tersebut menjadi pionir produk syariah di Indonesia dan menjadi tonggak sejarah penting di industri perbankan syariah. In addition to these, Bank’s product Shar-e launched in 2004 which was also the first instant saving in Indonesia. The Shar-e Gold Debit Visa launched in 2011 obtained an award from the Indonesian Museum of Records (MURI) as the first Sharia Debit Card with the chip technology in Indonesia; as well as a comprehensive e-channel services such as internet banking, mobile banking, ATM and cash management services. All these products are pioneers of sharia products in Indonesia and have become the most significant milestone in sharia banking industry. Pada 27 Oktober 1994, Bank Muamalat Indonesia mendapatkan izin sebagai Bank Devisa dan terdaftar sebagai perusahaan publik yang tidak listing di Bursa Efek Indonesia (BEI). Bank telah melakukan Penawaran Umum Terbatas (PUT) dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) sebanyak 5 (lima) kali dan merupakan lembaga perbankan pertama di Indonesia yang mengeluarkan Sukuk Subordinasi Mudharabah. Aksi korporasi tersebut semakin menegaskan posisi Bank Muamalat Indonesia di peta industri perbankan Indonesia. On October 27, 1994, Bank Muamalat Indonesia obtained its Foreign Exchange Bank license and was listed as a public company without being listed on the Indonesia Stock Exchange (IDX). the Bank has conducted 5 (five) instances of Right Issue with Pre-emptive Right, and is the first bank in Indonesia to issue a Subordinated Mudharabah Sukuk. The corporate action set the position of Bank Muamalat Indonesia in the Indonesia banking industry. Seiring kapasitas Bank yang semakin diakui, Bank semakin melebarkan sayap dengan terus menambah jaringan kantor cabangnya di seluruh Indonesia. Pada tahun 2009, Bank mendapatkan izin untuk membuka kantor cabang di Kuala Lumpur, Malaysia dan menjadi bank pertama di Indonesia serta satu-satunya yang mewujudkan ekspansi bisnis di Malaysia. Hingga saat ini, Bank telah memiliki 276 kantor layanan termasuk 1 (satu) kantor cabang di Malaysia. Operasional Bank juga didukung oleh jaringan layanan yang luas berupa 710 unit ATM Muamalat, 120.000 jaringan ATM Bersama dan ATM Prima, 97 Mobil Kas Keliling (mobile branch) serta jaringan ATM di Malaysia melalui Malaysia Electronic Payment (MEPS). As there is more acknowledgment on the Bank’s capacity, Bank Muamalat Indonesia expanded its business by adding more branch offices all over Indonesia. In 2009, the Bank obtained a license to operate a branch office in Kuala Lumpur, Malaysia and become the first and still only bank in Indonesia to expand its business in Malaysia. To date, the Bank has operated 276 offices to serve its customers including 1 (one) branch office in Malaysia. The Bank operation is also supported by a wide service network consisting of 710 unit of Muamalat ATMs, 120,000 ATM Bersama and ATM Prima Networks, 97 mobile branch units, and a network of more ATMs in Malaysia through Malaysia Electronic Payment (MEPS). Menginjak usianya yang ke-20 pada tahun 2012, Bank Muamalat Indonesia melakukan rebranding pada logo Bank untuk semakin meningkatkan awareness terhadap image sebagai Bank Syariah Islami, Modern dan Profesional. Bank pun terus mewujudkan berbagai pencapaian serta prestasi yang diakui baik secara nasional maupun internasional. Hingga saat ini, Bank beroperasi bersama beberapa entitas anaknya dalam memberikan layanan terbaik yaitu Al-Ijarah Indonesia Finance (ALIF) yang memberikan layanan pembiayaan syariah, (DPLK On its 20th anniversary in 2012, Bank Muamalat Indonesia conducted rebranding on its logo to enhance the image awareness as a Islami, Modern, and Professional Sharia Bank. The Bank also continues to realize varied achievements and attainments acknowledged in both Indonesia and the world. Until today the Bank operates together with several subsidiaries in providing the best services, i.e. Al-Ijarah Indonesia Finance (ALIF) which provides sharia financing service, Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK Muamalat) which provides pension 48 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
  49. Profil Perusahaan Company Profile Muamalat ) yang memberikan layanan dana pensiun melalui Dana Pensiun Lembaga Keuangan, dan Baitulmaal Muamalat yang memberikan layanan untuk menyalurkan dana Zakat, Infak dan Sedekah (ZIS). funds service, and Baitulmaal Muamalat which provides services of disbursing Zakat, Infak and Sadaqah (ZIS). Sejak tahun 2015, Bank Muamalat Indonesia bermetamorfosa untuk menjadi entitas yang semakin baik dan meraih pertumbuhan jangka panjang. Dengan strategi bisnis yang terarah Bank Muamalat Indonesia akan terus melaju mewujudkan visi menjadi “The Best Islamic Bank and One of the Top 10 Bank in Indonesia with Strong Regional Presence”. Since 2015, Bank Muamalat Indonesia altered into a better entity that achieves a long-term growth. With a well-directed business strategy Bank Muamalat Indonesia continues to move ahead, actualizing its vision to be “The Best Islamic Bank and One of the Top 10 Bank in Indonesia with Strong Regional Presence”. Perubahan Nama dan Status Badan Hukum Change of Name and Status of Legal Entity Bank Muamalat Indonesia resmi berdiri pada 1 November 1991 atau 24 Rabi’us Tsani 1412 H dengan nama PT Bank Muamalat Indonesia Tbk. Bank Muamalat Indonesia pernah melakukan perubahan atau pergantian nama menjadi PT Bank Syariah Muamalat Indonesia Tbk yang disahkan pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa tanggal 22 Juni 2000 merujuk SK Dir BI No. 32/34/KEP/DIR tanggal 12 Mei 1999 tentang Bank Umum Berdasarkan Prinsip Syariah yang menentukan kewajiban mencantumkan kata “Syariah” setelah kata “Bank”. Bank kembali menggunakan nama Bank Muamalat Indonesia pada tahun 2008 sesuai dengan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa tanggal 23 April 2008 dan merujuk pada UU No. 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah Pasal 5 ayat 4 di mana pencantuman kata “Syariah” setelah kata “Bank” hanya berlaku bagi Bank yang mendapatkan izin usaha setelah berlakunya UU Perbankan Syariah No. 21 Tahun 2008. Bank Muamalat Indonesia was officially established on November 1, 1991, or Rabi’us Tsani 24, 1412 H, under the name PT Bank Muamalat Indonesia Tbk. Bank Muamalat Indonesia had its name changed to PT Bank Syariah Muamalat Indonesia Tbk based on the resolution of Extraordinary General Meeting of Shareholders on June 22, 2000, pursuant to the Decision Letter of the Board of Directors of Bank Indonesia (BI) No. 32/34/ KEP/DIR dated May 12, 1999, on Commercial Bank Operating based on the Sharia Principles. The Decision Letter regulates the obligation to utilize the word “Syariah” after the word “Bank”. The Bank returned to utilizing the name Bank Muamalat Indonesia in 2008 based on the resolution of Extraordinary General Meeting of Shareholders dated April 23, 2008 and referring to Sharia Banking Act of Law No. 21 Year 2008, Article 5 Paragraph 4 which regulates that the use of the word “Syariah” following the word “Bank” applies only to Banks that secure their business after the enactment of Sharia Banking Act (Law No. 21 Year 2008). Brand Perusahaan Company Brand Identitas brand Peseroan terdiri dari simbol, huruf logo dan warna. Secara sederhana, huruf “Dal-Yaa’-Nuun” memiliki dua makna, yaitu pertama adalah “Ad Diin” yang berarti agama, dan kedua adalah “Madaniyah” yang mewakili niat-niat luhur Bank Muamalat Indonesia untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera, adil dan makmur sesuai konsep Islam. Warna hijau pada huruf-huruf tersebut merepresentasikan nilai universal yang segar, memiliki kesesuaian dengan gambaran dunia Islam sehingga relevan menggambarkan nilai Islami. Sementara warna ungu pada nama Bank Muamalat, merepresentasikan makna kedewasaan dan kemapanan yang sesuai dengan nilai profesional. The Bank brand identity comprises a symbol, letters for the logo and colors. Put it simple, the letters “Dal-Yaa’-Nuun” have two meanings: “Ad Diin” which means religion or the way, and “Madaniyah,” which represents the noble intention of Bank Muamalat Indonesia to help promote prosperous and just society based on the Islamic concept. The green color for the letters represents universal value connected with the color, namely freshness, and often used to represent Islamic world, thus, the color is relevant with the Bank’s mission to operate based on Islamic values. The purple color used for the name Bank Muamalat represents the meaning of maturity and wellestablished state, in line with the values of professionalism. Laporan Tahunan 2018 Annual Report 49
  50. Bidang Usaha Line of Business Kegiatan Usaha Berdasarkan Anggaran Dasar Business Activities Based on the Article of Association Sebagaimana yang tercantum dalam Anggaran Dasar Perseroan , maksud dan tujuan Bank Muamalat Indonesia adalah yaitu menyelenggarakan usaha perbankan berdasarkan prinsip Syariah. Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut, Bank menerapkan prinsip Syariah dalam melakukan kegiatan usaha sebagai berikut: 1. Menghimpun dana dari masyarakat meliputi: a. Bentuk simpanan berupa: i. Giro berdasarkan prinsip Wadi’ah atau akad lain yang tidak bertentangan dengan prinsip Syariah. ii. Tabungan berdasarkan prinsip Wadi’ah atau akad lain yang tidak bertentangan dengan prinsip Syariah. iii. Bentuk lainnya berdasarkan akad Wadi’ah atau akad lain yang tidak bertentangan dengan prinsip Syariah. b. Bentuk investasi berupa: i. Deposito berjangka berdasarkan akad Mudharabah atau akad lainnya yang tidak bertentangan dengan prinsip Syariah. ii. Tabungan berdasarkan akad Mudharabah atau akad lainnya yang tidak bertentangan dengan prinsip Syariah. iii. Bentuk lain berdasarkan akad Mudharabah atau akad lainnya yang tidak bertentangan dengan prinsip Syariah. 2. Menyalurkan pembiayaan: a. Untuk transaksi jual beli berdasarkan akad antara lain: As mentioned in the Company’s Article of Association, the purpose and objective of Bank Muamalat Indonesia is to conduct banking business based on Sharia principles. To achieve these aims and objectives, the Company applies Sharia principles in conducting business activities as follows: i. Murabahah; ii. Istishna; iii. Salam; iv. Akad lain berdasarkan prinsip Syariah. b. Untuk transaksi bagi hasil berdasarkan akad antara lain: i. Mudharabah; ii. Musyarakah; iii. Akad lain berdasarkan prinsip Syariah. c. Penyewaan barang benda bergerak atau tidak bergerak berdasarkan akad antara lain: i. Ijarah; ii. Ijarah muntaiva bittamlik; iii. Akad lain berdasarkan prinsip Syariah. d. Untuk transaksi pinjam meminjam berdasarkan: i. Akad Qardh; ii. Akad lain berdasarkan prinsip Syariah. 3. Melakukan pemberian jasa pelayanan berbankan berdasarkan akad antara lain: i. Wakalah; ii. Hawalah; iii. Kafalah; iv. Rahn. 4. Membeli, menjual dan/atau menjamin atas risiko sendiri surat berharga pihak ketiga yang diterbitkan atas dasar transaksi nyata (underlying transaction) berdasarkan prinsip Syariah; 50 1. Collecting funds from community which include: a. Deposit in the form of: i. Current account based on the principle of Wadi’ah or other contracts that do not conflict with sharia principles. ii. Savings based on the principle of Wadi’ah or other contracts that do not conflict with Sharia principles. iii. Other forms are based on the Wadi’ah contract or other contracts that do not conflict with Sharia principles. b. Form of investment: i. Time deposits are based on Mudharabah agreements or other contracts that do not conflict with Sharia principles. ii. Savings based on Mudharabah agreements or other contracts that do not conflict with Sharia principles. iii. Other forms based on Mudharabah agreements or other contracts that do not conflict with Sharia principles. 2. Distributing financing: a. For sale and purchase transactions based on contracts, such as: i. Murabahah; ii. Istishna; iii. Salam; iv. Other contracts are based on Sharia principles. b. For profit sharing transactions based on contracts, such as: i. Mudharabah; ii. Musyarakah; iii. Other contracts are based on Sharia principles. c. Lease of movable or immovable property based on a contract including: i. Ijarah; ii. Ijarah muntaiva bittamlik; iii. Other contracts are based on Sharia principles. d. For lending and borrowing transactions based on: i. Qardh contract; ii. Other contracts are based on Sharia principles. 3. Providing services based on contract, among others: i. Wakalah; ii. Hawalah; iii. Kafalah; iv. Rahn. 4. Purchasing, selling and/or guaranteeing on their own risk third party securities issued on the basis of underlying transactions based on Sharia principles; PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
  51. Profil Perusahaan Company Profile 5 . Membeli surat berharga berdasarkan prinsip Syariah yang diterbitkan oleh Pemerintah dan/atau Bank Indonesia; 6. Menerima pembayaran dari tagihan atas surat berharga dan melakukan perhitungan dengan pihak ketiga atau antar pihak ketiga berdasarkan prinsip Syariah; 7. Memindahkan uang untuk kepentingan sendiri dan/atau nasabah berdasarkan prinsip Syariah; 8. Menerima pembayaran tagihan atas surat berharga yang diterbitkan dan melakukan perhitungan dengan atau antar pihak ketiga berdasarkan prinsip Syariah; 9. Menyediakan tempat untuk menyimpan barang dan suratsurat berharga berdasarkan prinsip Wadi’ah yad Amanah atau prinsip lain berdasarkan prinsip Syariah; 10. Melakukan kegiatan penitipan termasuk penatausahaannya untuk kepentingan pihak lain berdasarkan suatu kontrak dengan prinsip Wakalah; 11. Memberi fasilitas letter of credit (L/C) berdasarkan prinsip Syariah; 12. Memberikan fasilitas garansi bank berdasarkan prinsip Syariah; 13. Melakukan kegiatan usaha kartu debet, charge card berdasarkan prinsip Syariah; 14. Melakukan kegiatan wali amanat berdasarkan akad Wakalah; dan 15. Melakukan kegiatan lain yang lazim dilakukan Bank sepanjang disetujui oleh Otoritas Jasa Keuangan dan mendapatkan fatwa Dewan Syariah Nasional. 5. Purchasing securities based on Sharia principles issued by the Government and/or Bank Indonesia; 6. Receiving payments from bills for securities and performing calculations with third parties or between third parties based on Sharia principles; 7. Transferring money for their own interests and/or customers based on Sharia principles; 8. Receiving bill payments for securities issued and calculating with or between third parties based on Sharia principles; Kegiatan Usaha Lain Other Scope of Business 1. Melakukan kegiatan valuta asing berdasarkan prinsip Syariah. 2. Melakukan kegiatan penyertaan modal pada Bank umum Syariah atau Lembaga keuangan yang melakukan kegiatan usaha berdasarkan prinsip Syariah. 3. Melakukan kegiatan penyertaan modal sementara untuk mengatasi akibat kegagalan Pembiayaan berdasarkan prinsip Syariah dengan syarat harus menarik kembali penyertaannya. 4. Bertindak sebagai pendiri dan pengurus dana pensiun berdasarkan prinsip Syariah. 5. Melakukan kegiatan dalam pasar modal sepanjang tidak bertentangan dengan prinsip Syariah dan ketentuan peraturan perundangan di bidang pasar modal. 6. Menyelenggarakan kegiatan atau produk bank berdasarkan prinsip Syariah dengan menggunakan sarana elektronik. 7. Menerbitkan, menawarkan, dan memperdagangkan surat berjangka pendek berdasarkan prinsip Syariah, baik secara langsung atau tidak langsung, melalui pasar uang. 8. Menerbitkan, menawarkan, dan memperdagangkan surat berharga jangka panjang berdasarkan prinsip Syariah, baik secara langsung atau tidak langsung, melalui pasar modal. 9. Menyediakan produk atau melakukan kegiatan usaha Bank umum Syariah lainnya yang berdasarkan prinsip Syariah. 1. Conducting foreign exchange activities based on Sharia principles. 2. Conducting capital participation activities in Sharia public banks or financial institutions conducting business activities based on Sharia principles. 3. Conducting temporary capital participation activities to overcome due to failure of Financing based on Sharia principles provided that they must withdraw their investments. 4. Acting as founder and manager of pension funds based on Sharia principles. 5. Doing activities in the capital market as long as it does not conflict with Sharia principles and the rules and regulations in the capital market sector. 6. Organizing bank activities or products based on Sharia principles using electronic means. 7. Publishing, offering and trading short-term letters based on Sharia principles, either directly or indirectly, through the money market. 8. Publishing, offering and trading long-term securities based on Sharia principles, either directly or indirectly, through the capital market. 9. Providing products or conducting other Sharia Commercial Bank business activities based on Sharia principles. Produk dan Layanan Products and Services Sebagai perusahaan yang berkecimpung dalam industri perbankan, Bank Muamalat Indonesia yang menjalankan usahanya berdasarkan prinsip Syariah, menjalankan fungsinya sebagai bank dengan menjalankan kegiatan usaha pokok As a company engaged in the banking industry, Bank Muamalat Indonesia runs its business based on Sharia principles, performs its function as a bank by carrying out basic business activities, such as raising funds from the public and redistributing them Laporan Tahunan 2018 Annual Report 9. Providing a place to store goods and securities based on the principles of Wadi’ah yad Amanah or other principles based on Sharia principles; 10. Conduct safekeeping activities including administration for the benefit of other parties based on a contract with the principle of wakalah; 11. Providing letter of credit (L/C) facilities based on Sharia principles; 12. Providing bank guarantee facilities based on Sharia principles; 13. Conducting debit card business activities, charge cards based on Sharia principles; 14. Conducting trustee activities based on Wakalah contract; and 15. Carrying out other activities normally carried out by the Bank as long as they are approved by the Financial Services Authority and obtain the fatwa of the National Sharia Board. 51
  52. yaitu menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkan kembali dalam bentuk pembiayaan . Disamping melakukan transaksi antar bank berdasar Prinsip Syariah, Bank juga melakukan transaksi pembayaran dan perdagangan nasional dan internasional, yang mencakup jasa kiriman uang, inkaso/ collection, transaksi valuta asing, dan pembiayaan eksporimpor dalam bentuk letter of credit (L/C) yang memberikan pendapatan imbal jasa/komisi kepada Bank. in the form of financing. In addition to carrying out interbank transactions based on Sharia Principles, the Company also conducting payment transactions and national and international trade, which includes remittance services, collection, foreign exchange transactions and export-import financing in the form of letters of credit (L/C) provide fee income/commission to the Bank. Produk Penghimpunan Dana Fund Collection Products Produk penghimpunan dana Bank adalah sebagai berikut: a. Tabungan iB Hijrah Tabungan dalam mata uang Rupiah yang dapat digunakan untuk beragam jenis transaksi, memberikan akses yang mudah, serta manfaat yang luas. Tabungan iB Hijrah kini hadir dengan dua pilihan kartu ATM/ Debit yaitu: Kartu Shar-E Reguler, Shar-E Gold, dan Shar-E ihram. b. Tabungan iB Hijrah Valas Tabungan dalam denominasi valuta asing US Dollar (USD) dan Singapore Dollar (SGD) bertujuan untuk melayani kebutuhan transaksi dan investasi yang lebih beragam. c. Tabungan iB Hijrah Haji Tabungan haji dan umrah dalam mata uang Rupiah dan valuta asing US Dollar yang dikhususkan bagi Nasabah masyarakat muslim Indonesia yang berencana menunaikan ibadah Haji dan Umrah. d. Tabungan iB Hijrah Rencana Tabungan iB Hijrah Rencana merupakan tabungan berjangka dalam mata uang Rupiah, memiliki setoran rutin bulanan dan tidak bisa ditarik sebelum jangka waktu berakhir kecuali penutupan rekening serta pencairan dana hanya bisa dilakukan ke rekening sumber dana. Tabungan iB Muamalat Rencana dapat membantu mewujudkan berbagai rencana Nasabah di masa yang akan datang. e. TabunganKu iB Tabungan syariah dalam mata uang Rupiah yang sangat terjangkau bagi Nasabah dari semua kalangan Masyarakat. f. Tabungan iB Hijrah Prima Tabungan iB Muamalat Prima merupakan tabungan yang didesain bagi Nasabah yang ingin mendapatkan bagi hasil maksimal dan kebebasan bertransaksi. g. Tabungan iB Hijrah Bisnis Tabungan iB Hijrah Bisnis adalah produk tabungan yang digunakan untuk mengakomodir kebutuhan bisnis nasabah Non-Individu dengan memberikan kemudahan dan kenyamanan bertransaksi yang didukung oleh fasilitas Cash Management System. h. Deposito iB Hijrah Deposito syariah dalam mata uang Rupiah dan US Dollar yang fleksibel dan memberikan hasil investasi yang optimal bagi Nasabah. Deposito Mudharabah diperuntukan bagi Nasabah perorangan dan institusi yang memiliki legalitas badan. i. Giro iB Hijrah Attijary Giro syariah dengan akad Wadiah dalam mata uang Rupiah dan US Dollar yang memudahkan semua jenis 52 The Company’s fund collection products are as follows: a. IB Hijrah Savings Savings in Rupiah that can be used for various types of transaction provide easy access, and broad benefits. IB Hijrah Savings now comes with two choices of ATM/ Debit cards namely: the Shar-E Card Regular, Shar-E Gold, and Shar-E Ihram. b. Hijrah Valas iB Savings Savings denominated in foreign currencies US Dollar (USD) and Singapore Dollar (SGD) aim to serve the needs of more diverse transactions and investments. c. IB Savings Hajj Savings Hajj and Umrah savings in Rupiah and US Dollar foreign currencies are reserved for Customers of the Indonesian Moslem community who plan to perform Hajj and Umrah services. d. IB Hijrah Savings Plan IB Hijrah Savings Plan is a time deposit in Rupiah, has a monthly routine deposit and cannot be withdrawn before the expiration period unless the account closure and disbursement of funds can only be made to the fund source account. The Muamalat iB Savings Plan can help realize various Customer plans in the future. e. TabunganKu iB Islamic savings in Rupiah are very affordable for customers from all walks of life. f. IB Hijrah Prima Savings Muamalat Prima iB Savings is a savings designed for customers who want to get maximum profit sharing and freedom of transaction. g. IB Savings Business Move IB Savings Business migration is a savings product that is used to accommodate the business needs of NonIndividual customers by providing convenience and convenience in transactions supported by the Cash Management System facility. h. IB Hijrah deposit Islamic deposits in Rupiah and US Dollar are flexible and provide optimal investment results for the Customer. Mudharabah deposits are intended for individual customers and institutions that have legal entities. i. IB Hijrah Attijary A Sharia-based current account with Wadiah contract in Rupiah and US Dollar currency which facilitates all PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
  53. Profil Perusahaan Company Profile kebutuhan transaksi bisnis maupun transaksi keuangan personal Nasabah . Giro ini diperuntukan bagi Nasabah perorangan dan intitusi yang memiliki legalitas badan. j. Giro iB Hijrah Ultima Giro syariah dengan akad Mudharabah dalam mata uang Rupiah dan US Dollar yang memudahkan semua jenis kebutuhan transaksi bisnis maupun transaksi keuangan personal Nasabah. Giro ini diperuntukan bagi Nasabah perorangan dan intitusi yang memiliki legalitas badan. k. Dana Pensiun Muamalat DPLK Muamalat dapat diikuti oleh Nasabah yang berusia minimal 18 tahun, atau sudah menikah, dengan pilihan usia pensiun dan iuran pensiun yang terjangkau, yaitu minimal Rp20.000 (dua puluh ribu Rupiah) per bulan dan pembayarannya dapat didebet secara otomatis dari rekening Bank Muamalat Indonesia atau dapat ditransfer dari bank lain. Produk Pembiayaan types of business transaction needs and Customer’s personal financial transactions. This current account is intended for individual and institutional clients which are legal entities. j. IB Hijrah Ultima Current Account A Sharia-based current account with Mudharabah agreement in Rupiah and US Dollar currency which facilitates all types of business transaction needs and Customer’s personal financial transactions. This current account is intended for individual and institutional clients who have legal entities. k. Muamalat Pension Fund The Muamalat Pension Fund can be followed by Customers who are at least 18 years old, or already married, with a choice of retirement age and affordable pension contributions, which is a minimum of Rp20,000 (twenty thousand Rupiah) per month and the payment can be debited automatically from the Bank Muamalat Indonesia account or can be transferred from another bank. Financing Products Dana yang dihimpun oleh Bank sebagian besar disalurkan dalam bentuk pembiayaan, baik untuk usaha produktif maupun untuk keperluan konsumtif. Bank juga melakukan penempatan dana bekerjasama dengan mitra strategis dengan melakukan pembiayaan chanelling maupun executing melalui Lembaga Keuangan Mikro Kecil yaitu, BMT (Baitul Maal Wa-Tamwil), Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) dan perusahaan pembiayaan. Untuk menjaga posisi likuiditas jangka pendek, Bank juga melakukan penempatan dana pada bank lain serta pembelian suratsurat berharga berdasarkan Prinsip Syariah. Bank juga meningkatkan intensitas pembiayaan yang ditujukan pada pasar yang selama ini mempunyai kinerja pembiayaan yang baik dengan mengalokasikan porsi yang lebih besar kepada UMKM dalam realisasi portfolio pembiayaan. Most of the funds collected by the Company are channeled in the form of financing, both for productive businesses and for consumptive purposes. The Company also conducts fund placements in collaboration with strategic partners by conducting channel financing and executing through Small Microfinance Institutions such as, BMT (Baitul Maal WaTamwil), Syariah Rural Banks (BPRS) and finance companies. To maintain a short-term liquidity position, the Company also places funds in other banks and purchases securities based on Sharia Principles. The Company also increases the intensity of financing aimed at the market, which so far has good financing performance by allocating a larger portion to MSMEs in the realization of the financing portfolio. Produk pembiayaan yang disalurkan oleh Bank adalah sebagai berikut: The financing products distributed by the Company are as follows: a. KPR iB Muamalat KPR iB Muamalat adalah pembiayaan yang akan membantu Nasabah untuk memiliki rumah tinggal/ apartemen baru (indent/ready stock) maupun secondary. Pembiayaan ini juga dapat digunakan untuk pengalihan take over KPR dari bank lain, pembangunan, dan renovasi rumah tinggal. Diperuntukan bagi perorangan (WNI) cakap hukum yang berusia minimal 21 tahun atau maksimal 55 tahun untuk karyawan, dan 60 tahun untuk wiraswasta atau profesional pada saat jatuh tempo pembiayaan. a. KPR iB Muamalat KPR iB Muamalat, or iB Muamalat house mortgage is a financing facility to help customers purchase a new landed house/apartment unit (indent/ready stock) or a secondary landed house/apartment unit. This financing scheme is also available for mortgage take over from another bank, house construction, and home renovation. The product is designed for legalconscious Indonesian citizen with minimum age 21 years old and maximum age of 55 years old for employees, and 60 years old for entrepreneurs or professionals at the time of the maturity date. b. iB Muamalat Multiguna A Financing facility to meet the needs of customers in purchasing halal goods (other than land, buildings, cars and gold) and leasing services that are permitted by sharia such as Umrah, holiday, and others. b. iB Muamalat Multiguna Pembiayaan untuk memenuhi kebutuhan Nasabah dalam pembelian barang halal (selain tanah, bangunan, mobil dan emas) serta sewa jasa yang dibolehkan secara syariah seperti Umrah, wisata dan lainnya. Laporan Tahunan 2018 Annual Report 53
  54. c . d. e. f. g. h. i. j. k. l. m. 54 iB Muamalat Koperasi Karyawan Pembiayaan yang diberikan kepada koperasi karyawan untuk disalurkan kepada para anggotanya (karyawan BUMN/PNS/swasta) dengan tujuan pembelian barang halal. Diperuntukan bagi para anggota koperasi karyawan dan diajukan secara berkelompok. iB Muamalat Pensiun Pembiayaan yang diberikan kepada para pensiunanPNS/ TNI/ Polri/BUMN/BUMD/Swasta untuk pembelian barang konsumtif yang halal (termasuk rumah tinggal dan kendaraan bermotor) atau sewa jasa halal (seperti keperluan pendidikan anak, Umrah, wisata, dan lainnya) dengan ketentuan pembayaran manfaat pensiun wajib dialihkan melalui Bank Muamalat Indonesia. Pembiayaan Autoloan (Via Multifinance) Pembiayaan yang diberikan kepada end user dengan tujuan pembelian kendaraan bermotor (mobil dan motor) melalui perusahaan multifinance yang bekerja sama dengan Bank Muamalat Indonesia. iB Modal Kerja Reguler Pembiayaan jangka pendek yang diperuntukkan bagi Nasabah Perorangan atau Badan Usaha untuk memenuhi kebutuhan Modal Kerja Asset Lancar. iB Modal Kerja Proyek Pembiayaan produktif yang diperuntukkan bagi Nasabah untuk memenuhi kebutuhan Modal Kerja Proyek atas pembangunan, pemeliharan, atau pengadaan. dll. iB Modal Kerja Konstruksi Developer Pembiayaan modal kerja khusus bagi Developer guna pembangunan property residensial/non residensial, sarana & prasarana perumahan, dll. iB Modal Kerja Lembaga Keuangan Syariah Pembiayaan yang diberikan bagi Lembaga Keuangan Syariah (seperti BPRS, Modal Ventura, KopSyah.) untuk memenuhi kebutuhan modal kerja yang akan disalurkan kembali ke enduser dengan pola executing. iB Investasi Reguler Pembiayaan jangka panjang yang disediakan dalam rangka pemenuhan pembelian asset tetap, pembelian mesin produksi, atau investasi lainnya selain properti dalam rangka peremajaan, perluasan, peningkatan kapasitas usaha, dan/atau pendirian unit usaha baru (business expansion). iB Properti Bisnis Pembiayaan yang disediakan kepada nasabah untuk memenuhi kebutuhan akan pembelian Properti Bisnis sebagai investasi ataupun untuk peremajaan/renovasi dan pembangunan properti bisnis baru diatas lahan milik nasabah. iB Muamalat Usaha Mikro Pembiayaan dalam bentuk modal kerja dan investasi yang diberikan kepada pengusaha mikro baik untuk perorangan maupun badan usaha non hukum. iB Rekening Koran Muamalat Pembiayaan jangka pendek untuk modal kerja yang bersifat fluktuatif dengan perputaran transaksi yang cepat dengan penarikan dana yang dapat dilakukan sesuai kebutuhan melalui Cek atau Bilyet Giro. c. iB Muamalat Koperasi Karyawan A financing facility for employee cooperative to channel to the members of the cooperative (SOE employees/ civil servants/private employees) for a purchase of halal products. The financing facility is for the members of a cooperative with the proposal submitted as a collective. d. iB Muamalat Pensiun A financing facility for retired civil servants/soldiers/ police officers/ SOE and Region-owned Enterprise employees/ private employees for a purchase of halal consumptive goods (including home and motor vehicles) or halal rental services (such as for children education, Umrah, holiday, and others). The provisions include the payment of the pension benefit must be transferred via Bank Muamalat Indonesia. e. Pembiayaan Autoloan (Via Multifinance) Financing provided to end users with the aim of purchasing motorized vehicles (cars and motorbikes) through multi-finance companies in collaboration with Bank Muamalat Indonesia. f. iB Modal Kerja Reguler Short-term financing intended for Individual Customers or Business Entities to fullfill Current Asset Working Capital needs. g. iB Modal Kerja Proyek Productive financing that is intended for Customers to fulfill Project Working Capital needs for construction, maintenance or procurement, etc. h. iB Modal Kerja Konstruksi Developer Special working capital financing for developers to build residential / non-residential property, housing facilities, infrastructure, etc. i. iB Modal Kerja Lembaga Keuangan Syariah Financing facilities to be given to Islamic Financial Institutions (such as BPRS, venture company, KopSyah.) to fulfill working capital needs that will be channeled back to the end-users with a financing executing model. j. iB Investasi Reguler Long-term financing of which is provided in the context of fulfilling fixed asset purchases, purchasing machinery, or other   non-property investments in the context of rejuvenation, expansion, increasing business capacity, and / or the establishment of new business units (business expansion). k. iB Properti Bisnis Financing is provided for customers to fulfill the need to purchase Business Property as an investment or for renovation and construction of new business properties on the customer’s land. l. iB Muamalat Usaha Mikro Financing in the form of working capital and investment provided to micro entrepreneurs both for individuals and non-legal business entities. m. iB Rekening Koran Muamalat Short-term financing for fluctuating working capital with fast transaction turnover with withdrawals of funds that can be done as needed through checks or bilyet giro. PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
  55. Profil Perusahaan Company Profile Layanan Services 1 . 1. International Banking (Remittance) Perbankan Internasional (Remittance) a. Kas Kilat Adalah layanan yang diberikan Bank kepada nasabah Masyarakat lainnya, untuk menerima kiriman uang, baik tunai maupun non-tunai khususnya dari WNI yang bermukim di luar negeri (Tenaga Kerja Indonesia atau Ekspatriat). b. Incoming Muamalat Remittance iB Adalah kiriman uang masuk dalam denominasi valuta asing yang ditujukan kepada penerima, baik untuk diterima tunai ataupun dikreditkan ke rekening penerima yang merupakan nasabah Bank. c. Outgoing Muamalat Remittance iB Adalah kiriman uang keluar dalam denominasi valuta asing yang ditujukan kepada penerima, baik untuk diterima tunai ataupun dikreditkan ke rekening penerima pada bank lain, baik di dalam maupun di luar negeri, sesuai dengan instruksi pengirim melalui Bank. Trade Finance Produk dan layanan Trade Finance adalah sebagai berikut: a. Ekspor Produk dan layanan transaksi ekspor yang diberikan kepada Nasabah/eksportir Bank meliputi: i. Advising L/C Layanan yang diberikan Bank untuk meneruskan/ menyampaikan L/C kepada Beneficiary yang tercantum dalam L/C baik secara langsung maupun melalui second (2nd) Advising Bank. ii. Outward Bills Layanan yang diberikan Bank untuk menangani dokumen L/C Ekspor berupa: pengujian dokumen L/C Ekspor, Pengiriman dokumen kepada Issuing Bank atau Pihak yang ditunjuk, Penerimaan pembayaran hasil ekspor dan kegiatan lainnya yang masih terkait dengan penanganan dokumen L/C Ekspor. iii. Negotiation Dana talangan yang diberikan oleh Bank kepada Beneficiary atas Presentasi dokumen L/C Ekspor (Post Shipment Financing). Negosiasi dapat dilakukan baik menggunakan fasilitas ataupun tanpa fasilitas Nasabah. iv. L/C Transfer Layanan yang diberikan oleh Bank untuk menerbitkan L/C Transfer berdasarkan L/C yang diterima oleh Bank dari Issuing Bank. Laporan Tahunan 2018 Annual Report a. Flash Cash A service provided by the Bank to customers/other communities, to receive money transfers, both cash and non-cash, especially from Indonesian citizens living abroad (Indonesian Workers or Expatriates). b. Incoming Muamalat Remittance iB An incoming money transfers that are denominated in foreign currencies addressed to the recipient, either to be received in cash or credited to the recipient’s account which is a Bank customer. c. Outgoing Muamalat Remittance iB An outgoing money transfer service in the denomination of foreign currencies intended for recipients, either to be received in cash or credited to the recipient’s account at another bank, either in Indonesia or abroad, in accordance with the instructions of the sender through the Bank. Trade Finance Trade Finance products and services are as follows: a. Export Export transaction products and services provided to Bank Customers/exporters are as follows: i. Advising L/C Services provided by the Bank to forward/submit L/C to Beneficiaries listed in L/C either directly or through the second (2nd) Advising Bank. ii. Outward Bills Services provided by the Bank to handle Export L/C documents in the form of: Examine of Export L/C documents, Delivery of documents to Issuing Bank or Nominated Parties, Receipt of payment of export proceeds and other activities that are still related to handling Export L/C documents. iii. Negotiation Advanced credit provided by the Bank to the Beneficiary for the presentation of the Export L/C document (Post Shipment Financing). Negotiations can be done using either facilities or without Customer facilities. iv. Transfer L/C Services provided by the Bank to issue L/C Transfers based on L/C received by the Bank from the Issuing Bank. 55
  56. b . Impor Produk dan layanan transaksi impor yang diberikan kepada Nasabah/Importir Bank meliputi: i. Letter of Credit (L/C) Bank Muamalat Indonesia memiliki layanan penerbitan L/C yaitu penerbitan pernyataan oleh Bank atas permintaan Nasabah untuk keuntungan pihak lain (Beneficiary), yang oleh karenanya Bank mengikatkan diri untuk membayar kepada Beneficiary apabila Beneficiary dapat memenuhi permintaan/persyaratan yang dinyatakan dalam L/C tersebut. Terdapat beberapa macam L/C berdasarkan jangka waktu pembayarannya yaitu: 56 b. Import Import transaction products and services provided to Bank Customers/Importers include: i. Letter of Credit (L/C) Bank Muamalat Indonesia has an L/C publishing service, namely the issuance of a statement by the Bank at the Customer’s request for the benefit of another party (Beneficiary), which is why the Bank binds itself to pay to the Beneficiary if the Beneficiary can fulfill the request/requirements stated in the L/C. There are several types of L/C based on the payment period, namely: ūū Sight L/C L/C yang mewajibkan Issuing Bank untuk melaksanakan pembayaran kepada Beneficiary, segera setelah dokumen-dokumen yang disediakan Beneficiary telah memenuhi syaratsyarat sebagaimana dinyatakan dalam LC. ūū Usance L/C L/C di mana pada saat dokumen-dokumen yang disediakan Beneficiary telah memenuhi syaratsyarat sebagaimana dinyatakan dalam L/C, Issuing Bank berkewajiban untuk memberikan akseptasi draft yang menyatakan bahwa Issuing Bank akan membayar kepada Beneficiary dalam jangka waktu tertentu di masa yang akan datang. ūū Usance Payable at Sight (UPAS) L/C L/C yang mewajibkan Issuing Bank untuk melaksanakan pembayaran kepada Beneficiary segera setelah dokumen-dokumen yang disediakan Beneficiary telah memenuhi syaratsyarat sebagaimana dinyatakan dalam L/C. Di sisi lain Applicant akan melakukan pembayaran kepada Issuing Bank dalam jangka waktu tertentu di masa yang akan datang. ūū Usance Payable at Usance (UPAU) L/C Usance L/C di mana Issuing Bank akan melakukan pembayaran kepada Beneficiary atas Draft (tagihan) yang sudah diterima sesuai akseptasi Bank kepada Beneficiary. Di sisi lain, Applicant akan melakukan pembayaran kepada Issuing Bank dalam jangka waktu tertentu yang akan datang yang sudah disepakati. ūū Sight L/C L/C that requires the Issuing Bank to carry out payments to the Beneficiary, as soon as the documents provided by the Beneficiary have fulfilled the conditions stated in the L/C. ii. Surat Berdokumen dalam Negeri (SKBDN) Pada dasarnya produk dan layanan yang disediakan untuk eksportir dan importir, dapat juga digunakan untuk mendukung perdagangan dalam negeri. Yang membedakannya adalah acuan best practice yang digunakan, di mana transaksi ekspor/impor menggunakan standar internasional yang diatur dalam UCP DC (Uniform Custom Practice on Documentary Collection), sementara untuk transaksi dalam negeri mengikuti Peraturan Bank Indonesia. Oleh karena itu SKBDN lazim juga disebut sebagai L/C Lokal. ii. Surat Berdokumen dalam Negeri (SKBDN) Basically the products and services provided for exporters and importers can also be used to support domestic trade. What distinguishes it is the best practice reference used, where export/ import transactions use international standards regulated in the UCP DC (Uniform Custom Practice on Documentary Collection), while for domestic transactions follow Bank Indonesia Regulations. Therefore SKBDN is also commonly referred to as Local L/C. ūū Usance L/C L/C where when the documents provided by the Beneficiary have fulfilled the conditions stated in the L/C, the Issuing Bank is obliged to accept a draft stating that the Issuing Bank will pay the Beneficiary within a certain period of time in the future. ūū Usance Payable at Sight (UPAS) L/C L/C which requires the Issuing Bank to carry out payments to the Beneficiary as soon as the documents provided by the Beneficiary have fulfilled the conditions stated in the L/C. On the other hand the Applicant will make a payment to Issuing Bank for a certain period of time in the future. ūū Usance Payable at Usance (UPAU) L/C Usance L/C where Issuing Bank will make a payment to the Beneficiary for the Draft (bill) that has been received according to the Bank’s acceptance to the Beneficiary. On the other hand, the Applicant will make a payment to Issuing Bank within a certain period of time that has been agreed upon. PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
  57. Profil Perusahaan Company Profile iii . Bank Garansi Bank Garansi adalah penerbitan pernyataan oleh Bank atas permintaan nasabah (pihak terjamin) untuk menjamin kewajiban nasabah karena ketidakmampuan nasabah untuk menjalankan kewajibannya dengan baik (wanprestasi) kepada pihak yang menerima jaminan berdasarkan suatu perjanjian yang telah dibuat antara nasabah dengan pihak yang menerima jaminan. Bank Garansi yang dapat diterbitkan oleh Bank Muamalat Indonesia antara lain: • • • • • • • • Bid Bond (Jaminan Penawaran) Performance Bond(Jaminan Pelaksanaan) Advance Payment Bond (Jaminan Uang Muka Retention Bond (Jaminan Pemeliharaan) Payment Bond (Jaminan Pembayaran) Custom Bond Shipping Guarantee Counter Guarantee iii. Bank Guarantee Bank Guarantee is the issuance of a statement by the Bank at the request of the customer (guaranteed party) to guarantee the obligations of the customer because of the inability of the customer to carry out his obligations properly (default) to the party receiving a guarantee based on an agreement made between the customer and the party receiving the guarantee. Bank Guarantees that can be issued by Bank Muamalat Indonesia include: • • • • • • • • Bid Bond Performance Bond Advance Payment Bond Retention Bond Payment Bond Custom Bond Shipping Guarantee Counter Guarantee iv. Klaim Bank Garansi Adalah layanan yang diberikan oleh Bank atas permintaan beneficiary untuk melakukan penagihan kepada Issuing Bank ketika applicant tidak dapat menjalankan kewajibannya dengan baik (wanprestasi) kepada pihak beneficiary. iv. Bank Guarantee Claims A service provided by the Bank at the request of the beneficiary to collect from Issuing Bank when the applicant cannot carry out his obligations properly (default) to the beneficiary. v. Standby L/C Standby L/C adalah merupakan suatu bentuk penjaminan dari Bank Penerbit Standby L/C kepada Beneficiary terhadap kemungkinan terjadinya wanprestasi/default atas diri applicant (pihak yang dijamin/pemohon Standby L/C). v. Standby L/C Standby L/C is a form of guarantee from the Standby Issuing Bank L/C to the Beneficiary of the possibility of default/default on the applicant (guaranteed party/applicant for Standby L/C). vi. Deposito Plus Adalah program pemasaran deposito yang dikombinasikan dengan SKBDN. Melalui program ini, nasabah yang menempatkan deposito di Bank, akan dimungkinkan untuk memiliki kendaraan secara langsung. vi. Deposit Plus A deposit account marketing program combined with SKBDN. Through this program, customers who place deposits at the Bank, it will be possible to have a vehicle directly. vii. LC Murabahah LC Murabahah adalah fasilitas pembiayaan modal kerja yang diberikan kepada debitur importir untuk pembayaran atau pelunasan L/C atau SKBDN baik Sight (atas unjuk) maupun Usance (berjangka) yang diterbitkan melalui Bank Muamalat Indonesia. vii. LC Murabahah LC Murabahah is a working capital financing facility granted to importer debtors for the payment of L/C or SKBDN, both Sight and Usance (futures) issued through BMI. viii. Buyer Financing Adalah pembiayaan jangka pendek yang diberikan oleh Bank dalam rangka menjaga kemampuan Nasabah dalam pembelian bahan baku/barang dagangan secara tepat waktu kepada supplier/ penjual sehingga kredibilitas nasabah di mata supplier/penjual terjaga. viii. Buyer Financing A short-term financing provided by the Bank in order to maintain the ability of the Customer to purchase raw materials/merchandise in a timely manner to the supplier/seller so that the customer’s credibility in the eyes of the supplier/seller is maintained. Laporan Tahunan 2018 Annual Report 57
  58. ix . AR Financing Adalah suatu produk pembiayaan jangka pendek dengan pemberian dana talangan untuk memenuhi kebutuhan modal kerja berdasarkan piutang usaha perusahaan dari transaksi perdagangan atau penjualan barang dan jasa. ix. AR Financing A short-term financing product by providing advanced funds to meet working capital requirements based on the company’s business receivables from trade transactions or sales of goods and services. x. Value Chain Financing Pembiayaan kepada Nasabah melalui pembiayaan vendor maupun distributor. x. Value Chain Financing Financing to Customers through vendor and distributor financing schemes. skema Layanan 24 Jam a. ATM Muamalat ATM Muamalat dilengkapi dengan berbagai fitur untuk memudahkan anda melakukan info saldo, cetak 5 transaksi terakhir, pembayaran tagihan, pembelian pulsa isi ulang, pembelian tiket, pembayaran premi asuransi, transfer antar bank, pembayaran uang sekolah dan pembayaran ZIS. b. Muamalat Mobile Muamalat Mobile adalah aplikasi yang meliputi lokasi ATM/Cabang, Info Produk, Call Center 1 500 016, Bahasa, Kiblat, Jadwal Sholat dan Aplikasi haji dan Umroh. Mobile Banking Muamalat menawarkan kemudahan dalam bertransaksi secara real time, aman dan praktis menggunakan perangkat Smartphone  Nasabah melalui koneksi Internet (Android, IOS, Blackberry, dan Windows Phone) dengan fitur yang bisa diakses adalah pemindahbukuan, transfer antar Bank, cek saldo, pembayaran Tagihan, pembelian serta IO Transaksi terakhir dan Mutasi Rekening. Untuk dapat menggunakan layanan Mobile Banking, nasabah hanya perlu mengunduh aplikasi Mobile Banking Muamalat dari application store dengan kata kunci “Muamalat Mobile” dan melakukan registrasi dan aktivasi di ATM/ Cabang terdekat. c. Internet Banking Muamalat Layanan ini bertujuan untuk memudahkan Nasabah Ritel (Individu) dalam melakukan transaksi finansial seperti pemindahbukuan, transfer antar bank, pembayaran tagihan  dan pembelian pulsa serta transaksi non finansial seperti cek saldo, 5 transaksi terakhir dan cek mutasi. Melalui fitur transaksi Debit Online di Internet Banking Muamalat, Nasabah dapat berbelanja di mitra merchant-merchant Bank Muamalat Indonesia secara lebih mudah, praktis dan aman. d. Cash Management System Layanan ini lebih berkonsentrasi pada nasabah korporat. Dalam layanan ini, Bank Muamalat Indonesia menyelenggarakan penerimaan/koleksi pemasukan dana (collection), pembayaran/pengeluaran dana (disbursement) serta mengelola likuiditas perusahaan. 58 24-Hour Service a. Muamalat ATM Muamalat ATM has various features to make it easier for you to do checking balance, printing the last 5 transactions, bill payment, top up prepaid phone credit, insurance premium payments, interbank transfers, school fee payment and ZIS payments. b. Muamalat Mobile Muamalat Mobile is an application that includes the location of ATMs/Branches, Product Info, Call Center 1 500 016, Languages, Qibla, Prayer Schedules and Applications for Hajj and Umrah. Muamalat Mobile Banking offers convenience in transacting in real time, safely and practically using a customer’s Smartphone device via an Internet connection (Android, IOS, Blackberry, and Windows Phone) with accessible features such as transfers, bank transfers, balance checks, bill payments, purchase and the latest IO Transaction and Account Mutation. To be able to use the Mobile Banking service, customers only need to download the Muamalat Mobile Banking application from the application store with the keyword “Muamalat Mobile” and register and activate at the nearest ATM/Branch. c. Muamalat Internet Banking This service aims to facilitate Retail Customers (Individuals) in conducting financial transactions such as book-entry, inter-bank transfers, bill payments and credit purchases as well as non-financial transactions such as check balances, the last 5 transactions and check mutations. Through the Debit Online transaction feature on Muamalat Internet Banking, Customers can shop at Bank Muamalat Indonesia merchant partners more easily, practically and safely. d. Cash Management System This service concentrates more on corporate customers. In this service, Bank Muamalat Indonesia organizes receipts/collection of funds (collection), payment/ disbursement and managing company liquidity. PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
  59. Profil Perusahaan Company Profile e . SalaMuamalat Merupakan layanan Phone Banking 24 jam melalui telepon 1500016/(021) 1500016 (jika dihubungi melalui telepon seluler) yang memberikan kemudahan kepada Nasabah setiap saat dan di manapun nasabah berada untuk memperoleh informasi mengenai produk, saldo dan informasi transaksi, transfer antar rekening Bank Muamalat Indonesia hingga maksimal Rp50.000.000 (lima puluh juta Rupiah) serta pembayaran ZIS. Laporan Tahunan 2018 Annual Report e. SalaMuamalat It is a 24-hour Phone Banking service via telephone 1500016/(021) 1500016 (if contacted via cellular telephone) that provides convenience to the Customer at any time and wherever the customer is located to obtain information about products, balance and transaction information, transfers between Bank Muamalat Indonesia accounts up to a maximum of Rp50,000,000 (fifty million Rupiah) and ZIS payments. 59
  60. Wilayah Operasi Operation Areas Nanggroe Aceh Darussalam East Kalimantan Kuala Lumpur North Sumatera West Kalimantan Riau ISL Riau Jambi Sumatera Kalimantan West Sumatera South Sumatera Central Kalimantan DKI Jakarta Bengkulu Central Java South Kalimantan West Nusa Tenggara Jawa Lampung Banten West Java D .I. Yogyakarta Dalam Negeri Domestic Jaringan Operasi Network Operation Dalam Negeri Domestic Jaringan Operasi Network Operation Sumatera 49 Jawa Timur, Bali, & Nusa Tenggara 35 Banten 14 Kalimantan 18 Jakarta 41 Sulawesi 25 Jawa Barat 48 Papua & Maluku 11 Jawa Tengah & DIY 34 60 Luar Negeri Foreign Kuala Lumpur East Java Bali Jaringan/Jumlah Kantor Cabang Network/ Number of branch Offices 1 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
  61. Profil Perusahaan Company Profile North Sulawesi North Maluku Gorontalo West Papua Sulawesi Central Sulawesi Papua Maluku Papua South Sulawesi South East Sulawesi East Nusa Tenggara Jenis Kantor Kantor Pusat Kantor Cabang Kantor Cabang Pembantu Kantor Kas Kantor Luar Negeri Jumlah Laporan Tahunan 2018 Annual Report 2018 2017 1 Offices 2016 1 1 Head Office 83 83 83 Branch Offices 150 152 202 Sub Branch Offices 43 43 78 Cash Offices 1 1 1 Overseas Office 276 278 363 Total 61
  62. Struktur Organisasi Organization Structure Achmad K . Permana President Director Andri Donny Hery Syafril Riksa Prakoso Awaldi Compliance Director Finance Director Chief Human Capital Officer Operation Director Tindomora Siregar Dyah Ekowati Tugiantoro M. Ade Kurniawan Head of Internal Audit Head of Compliance Head of Accounting & Tax Head of HC Strategy Moch. Darmawan Muhammad Ilham Indu Dewi Head of Corporate Legal Head of Financial Control Denny Riyanto Head of Special Asset Management Vacant Head of Corporate Strategy & Planning Hayunaji Head of Corporate Affairs* Sulistyowati Pelaksana Tugas DPLK DPLK Muamalat Teten Kustiawan Head of Baitulmaal Muamalat Baitulmaal Muamalat Wita Hanayori Head of HC Services Head of Retail Banking Operation Wisaksana Djawi Anton Hendrianto M. Harris Head of Business Finance & Intelligence Head of Learning & Talent Management Head of Corporate Banking Operation Afrid Wibisono Vino Y. Lamantu Marjuki Head of HCBP Business Function Head of Information Technology Direktur Utama Al Ijarah Indonesia Finance Esti Budiarti Novi Wardi Head of HCBP Operation & Support Function Head of Operation Control Wenda R. Nabiel Syahrial Nawawi Excecutive Director Muamalat Institute 62 Setiawan Sabri Head of Operation Strategy & Service Quality Head of Corp. Real Estate & Procurement PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
  63. Profil Perusahaan Company Profile Berikut struktur organisasi Bank per 31 Desember 2018 sesuai SK No . 021/B/DIR-KPTS/ VIII/2018 tanggal 20 Agustus 2018 tentang Penyempurnaan Struktur Organisasi PT. Bank Muamalat Indonesia Tbk. The following is the Company’s organizational structure as of December 31, 2018 according to Decree No. 021/B/DIR-KPTS/VIII/2018 dated 20 August 2018 concerning the Improvement of the Organizational Structure of PT. Bank Muamalat Indonesia Tbk. Avianto Irvan Yulian Noor Purnomo B. Soetadi Chief Risk Officer Chief Corporate Banking Officer Retail Banking Director Susantyo Irawan Irlan Purnama Vacant Vinny Rika Anwar Wang Wardhana Head of Risk Underwriting Head of Transactional Banking Head of Global Market Head of Retail Banking Product Head of Wealth Management & E-Business Affiatty Sofia Mantini Resnumurti Wibisono Lily Liana Supriati N. Pernamawati Aznovri Kurniawan Head of Retail Risk Underwriting Head of Corp. Financing Linkage & Syndication Head of Corporate Banking Head of Marketing Comm. & Priority Segmentation Head of Retail Banking Strategy Setiabudi Head of SAM Risk Underwriting Catur Andayani Yudhiarto A. Head of Corporate Banking Strategy, Product and Support Takaful Insurance Head of Enterprise Risk Underwriting PT Asuransi Tafakul Umum Agus A. Amir Ari Purnomo Head of Islamic Enterprise & Alliances Head of Distribution & Network Dicky Zakiudin Head of Retail Collection Management PT Asuransi Tafakul Keluarga Edian Fahmy PT Asuransi Tafakul Keluarga Head of Operational Risk Management *Merangkap Fungsi sebagai Corporate Secretary. *Also act as Corporate Secretary. Laporan Tahunan 2018 Annual Report 63
  64. Visi , Misi dan Nilai-Nilai Muamalat Vision, Mission and Muamalat Values Visi Vision Menjadi Bank Syariah Terbaik dan Termasuk dalam 10 Besar Bank di Indonesia dengan Eksistensi yang Diakui Tingkat Regional. To be the Best Islamic Bank and One of the Top 10 Banks in Indonesia with Strong Regional Presence. Misi Mission Membangun lembaga keuangan Syariah yang unggul dan berkesinambungan dengan penekanan pada semangat kewirausahaan berdasarkan prinsip kehati-hatian, keunggulan sumber daya manusia yang Islami dan profesional serta orientasi investasi yang inovatif untuk memaksimalkan nilai kepada seluruh pemangku kepentingan. To develop an excellent and sustainable Islamic financial institution with emphasis on entrepreneurial spirit based on the prudent principle and excellent and professional human resources with strong adherence to Islamic values, and oriented towards innovative investment to optimize values which benefit all stakeholders. Persetujuan Manajemen atas Visi dan Misi Bank Approval of the Management of the Bank’s Vision and Mission Visi, Misi & Nilai Bank telah mendapatkan dukungan dan persetujuan bersama dari Dewan Komisaris dan Direksi, berdasarkan Surat Keputusan Direksi No. 238/DIR/ KPTS/V/2016. The Bank’s vision and mission and corporate values were mutually approved by the Board of Commissioners and the Board of Directors based on BOD Decision Letter No. 238/DIR/KPTS/V/2016. Nilai-Nilai Muamalat Muamalat Values Nilai-nilai Bank Muamalat Indonesia sebagai cara kerja yang harus dilaksanakan oleh seluruh karyawan Muamalat diyakini mampu mengantarkan Bank Muamalat Indonesia mencapai visi misinya. Nilai Utama Bank Muamalat Indonesia adalah Islami – Modern – Profesional, yang kemudian diturunkan menjadi 5 Perilaku Utama dimana nilai Islami diturunkan menjadi Integritas, nilai Modern diturunkan menjadi Terbuka dan Tanggap, serta nilai Profesional diturunkan menjadi Kompeten dan Prima. Ke 5 perilaku utama tersebut untuk selanjutnya diturunkan masing-masing memiliki 7 indikator perilaku dan 11 Do’s and Dont’s sebagai panduan karyawan dalam penerapan nilai-nilai tersebut dalam pelaksanaan kerja sehari-hari. The values of ​​ Bank Muamalat Indonesia as a way of working that should be implemented by all employees is believed to be capable of delivering Muamalat Bank Muamalat Indonesia achieve the vision and mission. The Core values of Bank Muamalat Indonesia are Islami – Modern – Professional. These Core values are expanded into five main behaviours. Islami value translates into Integrity, Modern value translates into Openness and Responsiveness, and Professional value translates into Competence and Excellence. Each of these five main behaviours becomes the basis for seven behaviours indicators and 11 Do’s and Don’ts which employees use as the guideline in performing their daily tasks. 64 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
  65. M COMPETENT and responsible for duties and obligations think positive and OPEN to change N process oriented and service Excellent RESPONSIVE and innovative in providing solutions ER PROFES L A N OD IO Profil Perusahaan Company Profile maintain INTEGRITY in every activity according to Islamic teachings , ethics and applicable rules ISLAMI Muamalat IDEAL Nilai Utama Muamalat / Muamalat Core Values Islami Modern Professional Perilaku Utama / Main Behaviours Integritas Integrity Terbuka Open Tanggap Responsive Kompeten Competent Prima Excellent Menjaga integritas dalam setiap aktivitas sesuai ajaran Islam, etika dan aturan yang berlaku. Berpikir positif dan terbuka terhadap perubahan. Tanggap dan inovatif dalam memberikan solusi. Kompeten dan bertanggung jawab terhadap tugas dan kewajiban. Berorientasi pada proses dan layanan prima. Maintain integrity in every activity according to the teachings of Islam, ethics and rules that apply. Think positive and open to change. Responsive and innovative in providing solutions. Laporan Tahunan 2018 Annual Report Competent and responsible for task and duties. Process oriented and excellent services. 65
  66. Tinjauan Rencana dan Strategi Corporate Plans and Strategies Untuk senantiasa memastikan arah pertumbuhan bisnis , Bank Muamalat Indonesia telah menyusun visi dan misi. To always ensure the direction of business growth, Bank Muamalat Indonesia has prepared a vision and mission Building a superior and sustainable Vision sharia financia institution with emphasis on the spirit of entrepreneurship based Prudential To be the Best Islamic Bank and One of the Top 10 Banks in Indonesia with Strong Regional Presence Principles, Excellence in Islamic Human Resources and Professionals Mission and Innovative Investment Orientations to Maximize Value to All Stakeholders Visi Bank Muamalat Indonesia adalah “Menjadi bank syariah terbaik dan termasuk dalam 10 bank terbesar di Indonesia dengan eksistensi penguasaan yang diakui di tingkat regional”. Sementara itu yang menjadi Misi dari Bank Muamalat Indonesia adalah “Membangun lembaga keuangan syariah yang unggul dan berkesinambungan dengan penekanan pada semangat kewirausahaan berdasarkan prinsip kehati-hatian, keunggulan sumber daya manusia yang islami dan profesional serta orientasi investasi yang inovatif untuk memaksimalkan nilai kepada seluruh pemangku kepentingan”. Bank Muamalat Indonesia’s vision is “To be the Best Islamic Bank and One of the Top 10 Banks in Indonesia with Strong Regional Presence.” Meanwhile the mission of Bank Muamalat Indonesia is “Building a superior and sustainable sharia financial institution with emphasis on the spirit of entrepreneurship based Prudential Principles, Excellence in Islamic Human Resources and Professionals and Innovative Investment Orientations to Maximize Value to All Stakeholders”. Untuk mencapai visi dan misi tersebut, maka telah disusun rencana jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang, yaitu sebagai berikut: To achieve the vision and mission, a short-term, medium-term and long-term plan has been prepared, namely as follows: 3 (three) main focuses, namely: Bad Bank, Good Bank, and New Bank for Short-Term Plan sustainable business growth As the largest Islamic Medium-Term Plan Bank in Indonesia with high efficiency and profitability performance Bank Muamalat Indonesia is projected to be the best Sharia Bank and included in the top 10 banks in Indonesia with an existence recognized at the regional level 66 Long-Term Plan PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
  67. Profil Perusahaan Company Profile 1 . Rencana Jangka Pendek Bank akan melanjutkan inisiatif-inisiatif strategis yang telah dibangun di tahun sebelumnya. Langkah -langkah strategis yang akan ditempuh oleh Bank Muamalat Indonesia pada Tahun 2019 akan diprioritaskan pada 3 (tiga) fokus utama, yaitu sebagai berikut: Bad Bank and Capital (Penyelesaian pembiayaan bermasalah dan penguatan permodalan), Good Bank (Perbaikan proses dan pertumbuhan bisnis yang sehat serta berkesinambungan), New Bank (Pengembangan bisnis dengan fokus kepada Lembaga/Organisasi/Komunitas Islam dan Pemanfaatan kesempatan bisnis dari ekosistem bisnis nasabah eksisting. 2. Rencana Jangka Menengah Pencapaian target dalam jangka menengah adalah Bank Muamalat Indonesia sebagai Bank syariah terbesar di Indonesia dengan kinerja efisiensi dan profitabilitas yang tinggi. Hal tersebut untuk mencapai visi jangka menengah sebagai Top 15 Bank di Indonesia dan sekaligus menjadi Bank syariah terbesar di Indonesia dengan kinerja efisiensi dan profitabilitas yang sejajar dengan perbankan kelas dunia. 1. Short Term Plan The Bank will continue strategic initiatives that have been built in the previous year. The strategic steps that will be taken by Bank Muamalat Indonesia in 2019 will be prioritized in 3 (three) main focuses, namely: Bad Bank and Capital (Settlement of problematic financing and strengthening of capital), Good Bank (Improved processes and healthy business growth and continuous), New Bank (Business development with a focus on Islamic Institutions/ Organizations/Communities and Utilizing business opportunities from the existing customer’s business ecosystem. 3. Rencana Jangka Panjang Selanjutnya, untuk rencana jangka panjang, Bank Muamalat Indonesia diproyeksikan dapat menjadi Bank Syariah terbaik dan termasuk dalam 10 besar bank di Indonesia dengan eksistensi yang diakui di tingkat regional. 3. Long Term Plan For the long-term plan, Bank Muamalat Indonesia is projected to be the best Sharia Bank and included in the top 10 banks in Indonesia with an existence recognized at the regional level. Warrant Account Saving-Account Time Deposits Haji & Umrah Products Priority Service and Products Insurance & DPLK Syariah Foreign exchange and Remittance Debit card NSICCS, VISA, NPG 2. Medium Term Plan The target achievement in the medium term is Bank Muamalat Indonesia as the largest Islamic Bank in Indonesia with high efficiency and profitability performance. This is to achieve the medium-term vision as the Top 15 Bank in Indonesia and at the same time become the largest Islamic Bank in Indonesia with the performance of efficiency and profitability that are in line with world-class banking. CONSUMER & PERSONAL BANKING Mortgage Multipurpose financing Pension Auto loan Multifinance Umroh & Hajj Financing Working Capital E-Banking (ATM, Mobile, Internet, Payment features) Rational Market Competitors Associations Regulators & Government Trade Service Trade Financing Virtual Account Cash Management Payroll E-Banking (ATM, Mobile, Internet, Payment features) Laporan Tahunan 2018 Annual Report Hajj & Umrah Industry Islamic Organisation Socioeconomic & Community Based Halal Industry Start up Fintech GCG Countries MICRO, SME & WHOLESALE BANKING Business Mortgage Working Capital Investment Financing Collective Financing (Koperasi) Asset Refinancing Multipurpose financing Time Deposits Current Account Insurance & DLPK Syariah Priority Service and Products International Trasactions Foreign exchange and remittance 67
  68. Untuk mencapai misi tersebut , maka Bank Muamalat Indonesia harus menentukan rencana pembangunan jangka pendek. Rencana-rencana tersebut tidak hanya untuk memenuhi target di tahun 2019, tapi juga harus mendukung pada keberlanjutan fase berikutnya. Oleh karena itu, pada tahun 2019 Bank Muamlat telah menentukan tema, yaitu: “Membangun Dan Melayani Ekonomi Umat Dalam Ekosistem Bisnis Syariah Menuju Pertumbuhan Yang Berkelanjutan”. To achieve this mission, Bank Muamalat Indonesia must determine short-term development plan. These plans are not only to meet the target in 2019, but also must support the sustainability of the next phase. Therefore, in 2019 Bank Muamlat has determined the theme, namely: “Building and Serving the Economy of the Ummah in Sharia Business Ecosystems Towards Sustainable Growth”. Bank Muamalat Indonesia memposisikan diri sebagai bank utama dalam melayani kebutuhan akan produk keuangan pada ekosistem bisnis syariah, yang terdiri dari pelaku industri halal, haji dan umrah, amal usaha organisasi Islam, pelaku industri lainnya yang berbasis komunitas muslim, serta potensi transaksi dari Negara timur tengah, sehingga menjadikan Bank Muamalat Indonesia sebagai One Stop Solution bagi rantai usaha terkait. Sebagai bank pertama murni syariah di Indonesia, Bank Muamalat Indonesia telah memiliki berbagai macam produk untuk segala segmentasi pasar, yang bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan kegiatan perekonomian umat. Selain itu, Bank Muamalat Indonesia juga memosisikan diri sebagai partner utama dalam ekosistem bisnis syariah terkait dengan pemangku kepentingan lainnya seperti pemerintah dan regulator, asosiasi perbankan, dan kompetitior. Meskipun fokus Bank Muamalat Indonesia berada pada ekosistem bisnis syariah, Bank Muamalat Indonesia tidak akan meninggalkan pasar rasional yang cenderung sensitive akan harga. Dengan semangat #AyoHijrah, Bank Muamalat Indonesia akan merangkul seluruh kalangan untuk memakai produk perbankan syariah. Bank Muamalat Indonesia positions itself as the main bank in serving the needs of financial products in the sharia business ecosystem, which consists of halal, hajj and umrah industry, business charity Islamic organizations, other industry players based on Moslem communities, as well as potential transactions from Middle Eastern countries, thus making Bank Muamalat Indonesia a One Stop Solution for the related business chain. As the first pure sharia bank in Indonesia, Bank Muamalat Indonesia has had a variety of products for all market segmentation, which can be used to meet the economic needs of the people. In addition, Bank Muamalat Indonesia also positions itself as the main partner in the Islamic business ecosystem associated with other stakeholders such as the government and regulators, banking associations, and competitors. Although Bank Muamalat Indonesia’s focus is on the Sharia business ecosystem, Bank Muamalat Indonesia will not leave the rational market that tends to be price sensitive. With the spirit of #AyoHijrah, Bank Muamalat Indonesia is going to embrace all groups to use Islamic banking products. Arah Kebijakan Bank Bank Policy Direction Sejalan dengan tema yang telah dijelaskan di atas, maka arah kebijakan Bank Muamalat Indonesia untuk Tahun 2019 adalah penetrasi bisnis kepada seluruh elemen umat Islam dari hulu ke hilir, pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan, transformasi sistem teknologi dan informasi, serta menjaga tingkat pembiayaan bermasalah di level yang rendah. Keseluruhan arah kebijakan tersebut dapat divisualisasikan melalui gambar berikut: As described above, the direction of Bank Muamalat Indonesia’s policy for 2019 is business penetration of all elements of Moslems from upstream to downstream, sustainable business growth, transformation of technology and information systems, and maintaining a low level of problematic financing . Overall policy direction it can be visualized through the following picture: Strategy 2019 Enablers 2019 Key Action Build and serve the economy of ummah in the sharia business ecosystem towards sustainable growth Bad Bank & Capital Recovery of conditions after corporate action Increase capability in collection ATMR's efficiency Good Bank New Bank Productivity increase Increase low-cast funding Fee-based income optimization Reduction in operational costs Digital banking Build a sharia business ecosystem Product diversification Grab Low Hanging Fruit Business Wholesale Banking Retail Banking Finance Compliance Risk IT & Operation Human Capital Strong Value Prosition Islamic 68 Modern Professional PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
  69. Profil Perusahaan Company Profile Langkah-Langkah Strategis yang Akan Ditempuh Bank Strategic Steps Taken by the Bank Rencana Bisnis Bank Muamalat Indonesia pada tahun 2019 ini akan diprioritaskan pada 3 (tiga) fokus utama, yaitu: The Bank Muamalat Indonesia Business Plan in 2019 will be prioritized in 3 (three) main focuses, namely: 1. Bad Bank and Capital Setelah melakukan serangkaian aksi korporasi dan langkah penguatan permodalan yang dilakukan pada tahun 2018, Bank Muamalat Indonesia akan fokus pada pemulihan (recovery) secara agresif dari portfolio bad bank yang dimilikinya. Untuk penanganan pembiayaan bermasalah, Bank Muamalat Indonesia akan melanjutkan perbaikan proses collection dan memperbaharui sistem penagihan khususnya untuk segmen ritel. Sedangkan untuk segmen Corporate dan Commercial, manajemen akan meningkatkan produktivitas tim dan melakukan sinergi antara pihak bisnis Good Bank dan Bad Bank dalam upaya menekan angka pembiayaan bermasalah. Sementara itu, Bank Muamalat Indonesia akan melakukan optimalisasi terhadap aktiva tertimbang menurut risiko (ATMR), untuk memberikan ruang dalam penguatan modal yang dimiliki perusahaan. Selain itu, sesuai dengan keputusan RUPSLB tanggal 11 Oktober 2018, Bank Muamalat Indonesia akan melakukan penambahan modal selain dengan mekanisme Penawaran Umum Terbatas VI yang diantaranya adalah dengan menerbitkan Sukuk Subordinasi hingga senilai Rp2 triliun di masa yang akan datang. 1. Bad Bank and Capital After conducting a series of corporate actions and measures to strengthen capital carried out in 2018, Bank Muamalat Indonesia will focus on aggressive recovery from its bad bank portfolio. For handling troubled financing, Bank Muamalat Indonesia will continue to improve the collection process and renew the billing system, especially for the retail segment. While for the Corporate and Commercial segment, management will increase team productivity and create synergies between Good Bank and Bad Bank business parties in an effort to reduce the number of problematic financing. Meanwhile, Bank Muamalat Indonesia will optimize risk-weighted assets (RWA), to provide space for strengthening the company’s capital. In addition, in accordance with the decision of the Extraordinary General Meeting of Shareholders dated October 11, 2018, Bank Muamalat Indonesia will make additional capital in addition to the mechanism of the Limited Public Offering, which includes issuing Subordinated Sukuk up to Rp2 trillion in the future. 2. Good Bank Sejalan dengan tema Rencana Bisnis Bank, Bank Muamalat Indonesia akan menjadi one-stop-solution untuk kebutuhan produk dan jasa keuangan dalam ekosistem bisnis syariah di Indonesia. Untuk mencapainya, beberapa inisiatif yang akan dilakukan oleh Bank Muamalat Indonesia diantaranya adalah meningkatkan produktivitas di semua unit bisnis baik ritel maupun corporate dan commercial, akselerasi pendanaan dengan sumber dana murah, dan upaya penurunan cost of fund. Beberapa upaya untuk meningkatkan pendapatan lainnya adalah, Bank Muamalat Indonesia akan fokus pada pendapatan berbasis biaya (fee-based income) dari segala segmentasi, khususnya pada segmen bisnis transactional banking dan pemanfaatan dana haji secara optimal. Selain itu, upaya peningkatan kapabilitas digital banking akan dilakukan untuk mengikuti perkembangan teknologi sehingga dapat melayani kebutuhan dan memudahkan umat dalam bertransaksi dan menggunakan produk Bank Muamalat Indonesia. Selain meningkatkan pendapatan, upaya yang dilakukan adalah melakukan pengurangan biaya yang sudah ditargetkan kepada unit masing-masing yang menjadi prioritas kebijakan manajemen di tahun 2019. 2. Good Bank In line with the theme of the Bank’s Business Plan, Bank Muamalat Indonesia will be a one-stop-solution for the needs of financial products and services in the Sharia business ecosystem in Indonesia. To achieve this, several initiatives that will be carried out by Bank Muamalat Indonesia include increasing productivity in all business units both retail and corporate and commercial, accelerating funding with cheap funding sources, and efforts to reduce the cost of funds. Some efforts to increase other revenues are, Bank Muamalat Indonesia will focus on fee-based income from all segments, especially in the transactional banking business segment and the optimal utilization of the Hajj fund. In addition, efforts to improve digital banking capabilities will be carried out to keep up with technological developments so that they can serve the needs and facilitate the people in making transactions and using Bank Muamalat Indonesia products. In addition to increasing revenue, efforts are made to reduce costs that have been targeted at each unit which is a management policy priority in 2019. 3. New Bank Unit kerja Islamic Enterprise and Alliances, yang dibentuk khusus untuk menjalin sinergi Bank dengan organisasiorganisasi Islam dan seluruh elemen umat Islam, akan turut mendorong peningkatan literasi keuangan syariah pada komunitas-komunitas Islam sekaligus turut serta dalam upaya pembentukan ekosistem bisnis syariah. Dalam upaya menangkap peluang bisnis yang sesuai dengan perkembangan trend yang terjadi dalam industri keuangan 3. New Bank The Islamic Enterprise and Alliances work unit, which was formed specifically to establish a synergy of the Bank with Islamic organizations and all elements of Moslems, will also contribute to the improvement of Islamic financial literacy in Islamic communities while participating in efforts to establish a sharia business ecosystem. In an effort to get business opportunities that are in line with the development of trends in the financial and banking industry and support Laporan Tahunan 2018 Annual Report 69
  70. dan perbankan serta menunjang bisnis perusahaan , Bank Muamalat Indonesia akan menguatkan diversifikasi produk yang ditargetkan dapat merangkul nasabah baru. Selain itu, Bank Muamalat Indonesia akan fokus pada ekosistem usaha nasabah eksisting dan memanfaatkannya untuk mendapatkan sumber pendapatan baru melalui cross selling dan bundling produk. Beberapa strategi yang ditetapkan adalah sebagai berikut: the company’s business, Bank Muamalat Indonesia will strengthen the diversification of targeted products that can embrace new customers. In addition, Bank Muamalat Indonesia will focus on the existing customer business ecosystem and use it to obtain new sources of income through cross selling and product bundling. Some of the strategies set are as follows: a. Memfokuskan Pembiayaan Konsumer kepada Karyawan, guru, dokter yang bekerja di amal-amal usaha milik Organisasi Islam yang telah bekerjasama dengan Bank Muamalat Indonesia; b. Pembiayaan SME kepada beberapa sektor perdagangan ritel berbasis komunitas Islam, Jasa keuangan syariah, jasa perjalanan haji dan umroh; c. Melakukan Strategic Partnership dengan asosiasi bisnis berbasis syariah, seperti Asosiasi Penyelenggara Haji & Umroh, komunitas-komunitas bisnis Islam, dll; d. Melakukan Strategic Partnership dengan Pengelola Fintech berbasis Peer to Peer Financing untuk dapat mengembangkan ekspansi pembiayaan. a. Focusing on Consumer Financing to employees, teachers, doctors who work at business charities belonging to Islamic Organizations that have collaborated with Bank Muamalat Indonesia; b. SME financing to several retail trade sectors based on the Islamic community, sharia financial services, hajj and umrah travel services; c. Conduct Strategic Partnerships with sharia-based business associations, such as the Association of Hajj & Umrah Organizers, Islamic business communities, etc .; d. Conduct Strategic Partnership with Peer to Peer Financing-based Fintech Managers to develop financing expansion. Sejalan dengan strategi dalam menangkap potensi nasabah baru, Bank Muamalat Indonesia meluncurkan gerakan kampanye bertemakan #AyoHijrah dengan semangat untuk mengajak nasabah konvensional untuk pindah menggunakan produk syariah dan meningkatkan transaksi nasabah syariah dalam penggunaan produk syariah dalam kehidupan sehari-hari. Tujuan dari gerakan #AyoHijrah diantaranya adalah sebagai berikut: In line with the strategy to capture the potential of new customers, Bank Muamalat Indonesia launched a campaign movement themed #AyoHijrah with the enthusiasm to invite conventional customers to change and use sharia products and increase sharia customer transactions in the use of Islamic products in their daily lives. The objectives of the #AyoHijrah movement include the following: 1. Akusisi nasabah yang berbasis bisnis syariah 2. Menambah jumlah rekening (NoA) dari segmentasi menangah ke atas 3. Meningkatkan aktivitas transaksi nasabah 4. Menaikkan FBI 5. Meningkatkan kepedulian dan image brand Bank Muamalat Indonesia 6. Penetrasi pasar yang lebih baik 7. Perbaikan proses bisnis dan fasilitas E-Channel 1. Customer acquisition based on sharia business 2. Adding the number of accounts (NoA) from upper class segment 3. Increase customer transaction activities 4. Raise the FBI 5. Increasing Bank Muamalat Indonesia’s brand awareness and image 6. Better market penetration 7. Improved business processes and E-Channel facilities Melalui sinergi dan strategi terhadap ekosistem bisnis syariah tersebut, diharapkan peran Bank Muamalat Indonesia dalam membangun dan melayani umat semakin baik yang pada gilirannya juga akan berdampak positif terhadap pertumbuhan bisnis Bank Muamalat Indonesia. Dalam menghadapi perkembangan teknologi khususnya di dunia perbankan, pengembangan Digital Banking menjadi hal utama. Bank Muamalat Indonesia mempersiapkan diri untuk mengembangkan Digital Banking dengan melalui perkuatan IT Enterprise Architecture untuk platform Digital Banking. Oleh karena itu, untuk mengurangi dampak perbedaan posisi Bank Muamalat Indonesia dengan kondisi di industri perbankan, Bank Muamalat Indonesia akan melakukan kerjasama dengan Fintech sebagai sarana untuk menangkap potensi yang ada di masyarakat. Through synergy and strategy towards the sharia business ecosystem, it is expected that the role of Bank Muamalat Indonesia in developing and serving the people will be better which in turn will also have a positive impact on the growth of Bank Muamalat Indonesia’s business. In facing technological developments, especially in the banking world, the development of Digital Banking is the main thing. Bank Muamalat Indonesia prepares itself to develop Digital Banking by strengthening IT Enterprise Architecture for the Digital Banking platform. Therefore, to reduce the impact of differences in the position of Bank Muamalat Indonesia with conditions in the banking industry, Bank Muamalat Indonesia will cooperate with Fintech as a means to capture the potential that exists in the community. 70 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
  71. Profil Perusahaan Company Profile Laporan Tahunan 2018 Annual Report 71
  72. Profil Dewan Pengawas Syariah Sharia Supervisory Board Profile Prof . Dr. (HC) KH. Ma’ruf Amin Ketua Chairman Warga Negara Indonesia. Berdomisili di Jakarta. Lahir di Tangerang, Banten, pada 11 Maret 1943 dan saat ini berusia 75 tahun. Lulus dari Universitas Ibnu Chaldun dan Pondok Pesantren Tebu Ireng, Jombang Jawa Timur. He is an Indonesian citizens who is currently live in Jakarta. Born in Tangerang, Banten, on March 11, 1943 and currently 75 years old, K.H. Ma’ruf Amin Graduated from Ibnu Chaldun University and Tebu Ireng Islamic Boarding School, Jombang, East Java. Beliau kembali dipercaya menjadi Ketua Dewan Pengawas Syariah (DPS) Bank Muamalat Indonesia melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) 23 Juni 2014 dan sejak tahun 2002 telah diamanahi sebagai DPS BMI dan menduduki posisi ketua pada tahun 2009. He was again entrusted to be the Chairman of the Sharia Supervisory Board (DPS) of Bank Muamalat Indonesia through the General Meeting of Shareholders (RUPS) June 23, 2014 and since 2002 has been entrusted as a DPS BMI and held the position of chairman in 2009. Saat ini beliau aktif menjabat sebagai Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) periode 2015–2020, Ketua Badan Pelaksana Harian Dewan Syariah Nasional (DSN), Rais ‘Aam Pengurus Besar Nahdhatul Ulama periode 2015–2020, anggota Komite Pengembangan Jasa Keuangan Syariah (KPJKS) yang digagas oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan anggota Komite Nasional Keuangan Syariah yang dipimpin oleh Presiden RI. Currently he is actively serving as Chairperson of the Indonesian Ulama Council (MUI) for the 2015-2020 period, Chairman of the Daily Sharia National Board (DSN), Rais’ Board of Management for the 2015-2020 Nahdhatul Ulama, member of the Sharia Financial Services Development Committee (KPJKS ) which was initiated by the Financial Services Authority (FSA) and a member of the National Islamic Finance Committee led by the President of the Republic of Indonesia. 72 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
  73. Profil Perusahaan Company Profile Dr . H. Oni Sahroni, M.A. Anggota Member Warga Negara Indonesia. Berdomisili di Jakarta. Lahir di Serang pada 26 November tahun 1975 dan saat ini berusia 43 tahun. Memperoleh gelar Doktor bidang Fikih Muqaran dari Universitas Al-Azhar, Kairo pada tahun 2010. Indonesian citizens. Based in Jakarta. Born in Serang on November 26, 1975 and currently 43 years old. Obtained a Doctor of Fiqih in Muqaran from Al-Azhar University, Cairo in 2010. Menjabat sebagai anggota Dewan Pengawas Syariah PT Bank Muamalat Indonesia Tbk sejak diangkat pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan tanggal 29 Juni 2016 dan telah mendapat persetujuan dari OJK pada tanggal 2 Februari 2017. Served as a member of the Sharia Supervisory Board of PT Bank Muamalat Indonesia Tbk since his appointment at the Annual General Meeting of Shareholders on June 29, 2016 and has been approved by OJK on February 2, 2017. Beliau saat ini aktif sebagai anggota Badan Pelaksana Harian Dewan Syariah Nasional (DSN), dosen Fikih Ekonomi di Universitas Indonesia dan Syariah Economic & Banking Institute (SEBI), tim ahli Syariah ISRA (International Shari’ah Research Academy for Islamic Finance) Bank Negara Malaysia sejak 2015 dan anggota Dewan Standar Akuntansi Syariah (DSAS) Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) sejak 2016. He is currently active as a member of the Daily Sharia National Board (DSN), lecturer in Economic Fiqh at the University of Indonesia and the Syariah Economic & Banking Institute (SEBI), a team of ISRA Sharia experts (International Shari’ah Research Academy for Islamic Finance) Bank Negara Malaysia since 2015 and member of the Sharia Accounting Standards Board (DSAS) of the Indonesian Institute of Accountants (IAI) since 2016. Laporan Tahunan 2018 Annual Report 73
  74. Drs . H. Sholahudin Al Aiyub, M.Si Anggota Member Warga Negara Indonesia. Berdomisili di Jakarta. Lahir di Pati pada 15 Juli 1974 dan saat ini berusia 44 tahun. Memperoleh gelar Magister Ekonomi dan Keuangan Syariah dari Universitas Indonesia pada tahun 2007. Indonesian citizens. Based in Jakarta. Born in Pati, July 15, 1974 and currently 44 years old. Obtained a Masters in Economics and Islamic Finance from the University of Indonesia in 2007. Menjabat sebagai anggota Dewan Pengawas Syariah PT Bank Muamalat Indonesia Tbk sejak diangkat pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan tanggal 29 Juni 2016 dan telah mendapat persetujuan dari OJK pada tanggal 2 Februari 2017. Served as a member of the Sharia Supervisory Board of PT Bank Muamalat Indonesia Tbk since his appointment at the Annual General Meeting of Shareholders on June 29, 2016 and has been approved by OJK on February 2, 2017. Beliau saat ini menjabat sebagai Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Fatwa dan Bidang Pengkajian Majelis Ulama Indonesia (MUI), Wakil Sekretaris Badan Pelaksana Harian Dewan Syariah Nasional (DSN), Katib Syuriah Bidang Bahtsul Masail PBNU, Tenaga Ahli Konsultan Fikih LPPOM-MUI dan Dosen Fikih Muamalah pada Pascasarjana Kajian Timur Tengah dan Islam (PSKTTI) Universitas Indonesia. He currently serves as Deputy Secretary General of the Fatwa and Assessment Division of the Indonesian Ulama Council (MUI), Deputy Secretary of the National Sharia Board (DSN) Daily Executive Board, Bahtsul Masail Katib Syuriah PBNU, LPPOMMUI Jurisprudence Consultant and Muamalah Jurisprudence Lecturer at the Postgraduate Middle East and Islamic Studies (PSKTTI) University of Indonesia. 74 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
  75. Profil Perusahaan Company Profile Profil Dewan Komisaris Board of Commissioners Profile Ilham A . Habibie Komisaris Utama / Komisaris Independen President Commissioner / Independent Commissioner Warga Negara Indonesia, lahir di Aachen, Jerman 16 Mei 1963. Menjabat sebagai Komisaris Utama PT Bank Muamalat Indonesia Tbk sejak diangkat pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tanggal 28 Juni 2018 dan mendapatkan keputusan efektif dari OJK pada 26 Maret 2019. Indonesian citizen, born in Aachen, Germany May 16, 1963. Served as President Commissioner of PT Bank Muamalat Indonesia Tbk. since he was appointed by the General Meeting of Shareholders on June 28, 2018 and get an effective decision from OJK on March 26, 2019. Memperoleh gelar Diploma Ingenieur dari Technisce Universitat Munchen pada tahun 1987 dengan predikat Cum Laude. Gelar Doktor Ingenieur didapatnya dari Technisce Universitat Munchen pada tahun 1994 dengan predikat Summa Cum Laude. Serta gelar MBA yang diperolehnya dari Graduate School of Business University of Chicago pada tahun 2003. Obtained an Ingenieur Diploma from Technisce Universitat Munchen in 1987 with the title Cum Laude. Ingenieur’s Doctoral degree was obtained from Technisce Universitat Munchen in 1994 with the title of Summa Cum Laude. And the MBA he obtained from the University of Chicago’s Graduate School of Business in 2003. Saat ini menjabat sebagai Chairman di PT Orbit Ventura Indonesia, sebagai Komisaris Independen pada PT Inter Media Capital Tbk, sebagai Chairman PT Industri Mineral Indonesia dan sebagai Chairman PT Ilthabi. Currently he is serving as Chairman of PT Orbit Ventura Indonesia, an Independent Commissioner at PT Inter Media Capital Tbk, as Chairman of PT Industri Mineral Indonesia, as and as Chairman of PT Ilthabi. Beliau juga turut aktif dalam organisasi diantaranya ICMI sebagai Vice Chairman, ICC Indonesia sebagai President, Masyarakat Ekonomi Syariah sebagai Member of Board of Trustees, The International Islamic Forum for Science, Technology and Human Resources Development (IIFTIHAR), sebagai Secretary General. He is also actively involved in several organization such as ICMI as Vice Chairman, ICC Indonesia as President, Sharia Economic Community as a Member of the Board of Trustees, The International Islamic Forum for Science, Technology and Human Resources Development (IIFTIHAR), as Secretary General. Selain itu beliau mendapat beberapa penghargaan diantaranya Satyalancana Wira Karya, Adikarsa Pemuda pada tahun 1997 dari Republik Indonesia, AFEO Honorary Fellow (ASEAN Federation of Engineering Organization) pada tahun 2009. In addition, he received several awards including Satyalancana Wira Karya, Adikarsa Pemuda in 1997 from the Republic of Indonesia, AFEO Honorary Fellow (ASEAN Federation of Engineering Organization) in 2009. Laporan Tahunan 2018 Annual Report 75
  76. Iggi Haruman Achsien Komisaris Independen Independent Commissioner Warga Negara Indonesia , lahir di Indramayu, 3 Februari 1977. Menjabat sebagai Komisaris Independen PT Bank Muamalat Indonesia Tbk sejak diangkat pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan tanggal 23 Juni 2014 dan mendapatkan keputusan efektif dari OJK tanggal 25 November 2014. An Indonesian citizen, born in Indramayu, February 3, 1977. He has been an Independent Commissioner of PT Bank Muamalat Indonesia Tbk since being appointed at the Annual General Meeting of Shareholders on June 23, 2014 and received an effective decision from OJK on November 25, 2014. Memperoleh gelar Sarjana dari Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia Jurusan Manajemen Konsentrasi Keuangan sebagai lulusan terbaik dengan predikat Cum Laude. Telah menyelesaikan program Global Leadership Executive MBA di SBM ITB dan Aalto University, Finlandia. Obtained a Bachelor degree from the Faculty of Economics, University of Indonesia. The Department of Management of Financial Concentration as the best graduate with the title Cum Laude. Has completed the Global Leadership Executive MBA program at SBM ITB and Aalto University, Finland. Beliau memiliki pengalaman di industri keuangan di bidang perbankan syariah, pasar modal, dan juga asuransi. Aktif terlibat dalam industri keuangan syariah dan dikenal sebagai pioneer dalam penerbitan Obligasi Syariah (Sukuk) di Indonesia dengan penerbitan pertama Obligasi Syariah Mudharabah Indosat tahun 2002. Juga ikut terlibat bersama Kementrian Keuangan dalam proses penerbitan Sukuk Negara tahun 2008. He has experience in the financial industry in the field of Islamic banking, capital markets and insurance. Actively involved in the Islamic finance industry and was known as a pioneer in the issuance of Sharia Bonds (Sukuk) in Indonesia with the first issuance of Indosat Syariah Mudharabah Bonds in 2002. Also involved with the Ministry of Finance in the 2008 State Sukuk issuance process. 76 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
  77. Profil Perusahaan Company Profile Edy Setiadi Komisaris Independen Independent Commissioner Warga Negara Indonesia , 61 tahun. Menjabat sebagai Komisaris Independen PT Bank Muamalat Indonesia Tbk sejak diangkat pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa tanggal 20 September 2017 dan mendapatkan keputusan efektif dari OJK tanggal 2 Maret 2018. Indonesian citizen, 61 years old. Served as Independent Commissioner of PT Bank Muamalat Indonesia Tbk since being appointed at the Extraordinary General Meeting of Shareholders on September 20, 2017 and received an effective decision from OJK on March 2, 2018. Menempuh pendidikan dan lulus pada tahun 1981 dari Fakultas Peternakan Universitas Padjajaran, Bandung. Beliau melanjutkan studi dan meraih gelar Master of Agriculture Economics dari Universitas Ohio dan lulus pada tahun 1991. He studied and graduated in 1981 from the Faculty of Animal Husbandry, Padjajaran University, Bandung. He continued his studies and earned a Master of Agriculture Economics from Ohio University and graduated in 1991. Beliau memiliki pengalaman lebih dari 20 tahun pada sektor jasa keuangan di Indonesia, sejak tahun 1997 sampai dengan tahun 2000 beliau memegang jabatan dengan penempatan di kantor perwakilan Bank Indonesia yang berada di Tokyo, Jepang. Kembali ke Indonesia pada tahun 2000 beliau melanjutkan kiprah berkarirnya di Bank Indonesia sampai dengan Desember 2013. Dalam kurun waktu 13 tahun tersebut, beliau dipercaya untuk mengemban berbagai posisi strategis di Bank Indonesia, diawali sebagai Analis Eksekutif di bidang Human Resources (2000-2001) lalu beliau menjabat sebagai Kepala Divisi Human Resources pada tahun 2001-2002, selanjutnya beliau menjadi memimpin seluruh Departemen Human Resource dengan jabatan sebagai Executive Human Resources Officer selama 2 tahun (2002-2004). He has more than 20 years of experience in the financial services sector in Indonesia, from 1997 to 2000 he held positions with placements at Bank Indonesia representative offices located in Tokyo, Japan. Returning to Indonesia in 2000, he continued his career with Bank Indonesia until December 2013. In the past 13 years, he was trusted to carry out various strategic positions at Bank Indonesia, starting as an Executive Analyst in the field of Human Resources (2000-2001) and then he served as Head of the Human Resources Division in 2001-2002, then he became the head of the entire Human Resource Department with a position as Executive Human Resources Officer for 2 years (2002-2004). Pada tahun 2004 sampai 2007 karirnya terus meningkat dan menduduki jabatan sebagai Direktur Syariah Banking, dilanjutkan sebagai Direktur Human Resource di tahun 2007 hingga 2010, Direktur Credit, Rural Bank dan SME (2010-2012), dan terakhir posisinya di Bank Indonesia adalah sebagai Direktur Eksekutif Syariah Banking sejak tahun 2012 sampai Desember 2013. From 2004 to 2007 his career continued to increase. He held the position of Director of Syariah Banking, continued as Director of Human Resources in 2007 to 2010, Director of Credit, Rural Bank and SME (2010-2012), and finally his position at Bank Indonesia was as Executive Director Sharia Banking from 2012 to December 2013. Di awal tahun 2014 sampai akhir tahun 2017, beliau meniti karirnya di sebuah lembaga jasa keuangan independen yakni Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Aktif sebagai Head of Syariah Banking (Januari 2014-April 2015), dan menjabat sebagai Deputi Komisioner Industri Keuangan Non Bank OJK pada April 2015 hingga Desember 2017. In early 2014 to end of 2017, he is consistently pursued his career in an independent financial services institution, the Financial Services Authority (FSA). Active as Head of Syariah Banking (January 2014 April 2015), and served as Deputy Commissioner of the OJK Non-Bank Financial Industry in April 2015 to December 2017. Laporan Tahunan 2018 Annual Report 77
  78. Mohamed Hedi Mejai Komisaris Commissioners Warga Negara Perancis . Lahir di Zarzis 16 Oktober 1969. Beliau menduduki posisi Komisaris Bank Muamalat Indonesia sejak penunjukannya berdasarkan keputusan RUPS Luar Biasa tanggal 20 September 2017 dan dan saat ini sedang dalam proses akhir Penilaian Kemampuan dan Kepatutan dari OJK. French citizen. Born in Zarzis, October 16, 1969. He has held the position of Commissioner of Bank Muamalat Indonesia since his appointment based on received of the Extraordinary GMS on September 20, 2017 and is currently in the final process of the Fit and Proper Test of the OJK. Selama karirnya di industri perbankan, Mohamed Hedi telah menduduki beragam posisi manajemen senior, sebagai CEO pendiri Injazat Technology Fund, lembaga pendanaan teknologi modal ventura pertama di kawasan Timur Tengah dan Afrika Utara (MENA) yang didirikan di Dubai, UEA. Beliau juga pernah menjabat sebagai Direktur Eksekutif yang menangani Bank Investasi di Bahrain. Beliau juga menduduki posisi CEO dan Board Member dari Oryx Capital di Dubai, UEA. Saat ini, beliau menjabat sebagai Direktur Departemen Investasi dari IDB Group di Arab Saudi. Beliau juga menjadi anggota dewan pada beberapa bank dan lembaga pendanaan di kawasan MENA, CIS dan Eropa. During his career in the banking industry, Mohamed Hedi has held various senior management positions, as CEO of the founder of Injazat Technology Fund, the first venture capital technology funding agency in the Middle East and North Africa (MENA) region which was established in Dubai, UAE. He also served as Executive Director in charge of Investment Banks in Bahrain. He also holds the position of CEO and Board Member of Oryx Capital in Dubai, UAE. Currently, he serves as Director of the Investment Department of the IDB Group in Saudi Arabia. He is also a board member of several banks and funding institutions in the MENA, CIS and Europe regions. Beliau menyelesaikan program Private Equity and Venture Capital dari Harvard Business School, AS dan IDB-Management Development Program di London Business School, Inggris. Beliau memiliki gelar Master’s untuk Development Studies (Development Economics International Law) dari SOAS, University of London, Inggris, dan gelar MBA dari EDHEC, Prancis. Beliau berkewarganegaraan Prancis dan menguasai Bahasa Arab, Inggris, dan Prancis. He completed the Private Equity and Venture Capital program from Harvard Business School, USA and the IDB-Management Development Program at London Business School, England. He has a Master’s degree in Development Studies (Development Economics International Law) from SOAS, University of London, UK, and an MBA from EDHEC, France. He is a French citizen and masters Arabic, English and French. 78 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
  79. Profil Perusahaan Company Profile Abdulsalam Mohammad Joher Al-Saleh Komisaris Commissioners Warga Negara Kuwait . Lahir di Kuwait 25 April 1966. Beliau ditunjuk oleh Boubyan Bank sebagai Komisaris PT Bank Muamalat Indonesia Tbk yang diangkat pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT Bank Muamalat Indonesia Tbk tanggal 30 Maret 2017 dan efektif setelah lulus Uji Kemampuan dan Kepatuhan dari OJK. Kuwaiti citizen. Born in Kuwait, April 25, 1966. He was appointed by Boubyan Bank as Commissioner of PT Bank Muamalat Indonesia Tbk which was appointed at the Annual General Meeting of Shareholders of PT Bank Muamalat Indonesia Tbk on March 30, 2017 and effective after passing the Fit and Proper Test from OJK. Beliau meraih gelar Sarjana di bidang Administrasi Bisnis (Business Administration) Jurusan Keuangan (Finance) dari Kuwait University (1987). Sejak Oktober 2012 hingga saat ini beliau menjabat sebagai Deputy Chief Executive Officer untuk Corporate Banking & Treasury Group, Financial Control & Legal Affairs pada Boubyan Bank. Sebelumnya sejak Oktober 2005 sampai September 2012 beliau menjabat sebagai Regional Manager – Kuwait dari National Bank of Abu Dhabi. Sebelum itu beliau bekerja pada National Bank of Kuwait sebagai Head of Domestic Corporate Banking Division – Corporate Banking Group (Mei 2003 sampai September 2005), Executive Manager, Unit Head – Wholesale Group #2 Corporate Banking Group (April 2002 sampai Mei 2003) dan sebagai Senior Manager, Corporate Banking Division – Wholesale Department (April 1998 sampai Maret 2002). He earned a Bachelor’s degree in Business Administration in the Department of Finance from Kuwait University (1987). Since October 2012 until now he has served as Deputy Chief Executive Officer for Corporate Banking & Treasury Group, Financial Control & Legal Affairs at Boubyan Bank. Previously from October 2005 to September 2012 he served as Regional Manager - Kuwait from National Bank of Abu Dhabi. Prior to that he worked at National Bank of Kuwait as Head of Domestic Corporate Banking Division - Corporate Banking Group (May 2003 to September 2005), Executive Manager, Head - Wholesale Group Unit #2 Corporate Banking Group (April 2002 to May 2003) and as Senior Manager, Corporate Banking Division Wholesale Department (April 1998 to March 2002). Laporan Tahunan 2018 Annual Report 79
  80. Profil Direksi Board of Directors Profile Achmad K . Permana Direktur Utama President Director Warga Negara Indonesia, 52 tahun. Menjabat sebagai Direktur Utama PT Bank Muamalat Indonesia Tbk sejak diangkat pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa tanggal 20 September 2017 dan mendapatkan keputusan efektif dari OJK tanggal 27 Februari 2018. Indonesian citizen, 52 years old. Served as President Director of PT Bank Muamalat Indonesia Tbk since being appointed at the Extraordinary General Meeting of Shareholders on September 20, 2017 and obtaining an effective decision from OJK on February 27, 2018. Memperoleh gelar sarjana di bidang Pertanian, Institut Pertanian Bogor. Beliau pernah menempati posisi strategis di Bank Bali Indonesia sejak tahun 1993 hingga tahun 2000 dengan posisi terakhirnya sebagai Chief General Manager area Bali. Kemudian beliau melanjutkan kiprahnya di industri jasa keuangan multinasional sebagai Vice President di The Hongkong and Shanghai Bank Corporation (HSBC) dari April 2000 – Desember 2005 dan memimpin berbagai lini bisnis seperti VP Jakarta area (2000-2001), VP Produk (2001-2002) serta VP Kartu dan Produk Aset (2002-2005). Obtained a bachelor’s degree in Agriculture, Bogor Agricultural Institute. He has held a strategic position at Bank Bali Indonesia since 1993 until 2000 with his last position as the Chief General Manager of the Bali area. Then he continued his work in the multinational financial services industry as Vice President at The Hongkong and Shanghai Bank Corporation (HSBC) from April 2000 - December 2005 and led various business lines such as VP Jakarta area (2000-2001), VP Products (2001-2002) and VP Cards and Asset Products (2002-2005). Mengawali tahun 2006, beliau didelegasikan dan dipercaya untuk memberikan kontribusi di HSBC Salinas-Monterey di California, kembali ke Indonesia pada April 2006 beliau menjabat sebagai Head of Amanah Retail Banking HSBC sampai dengan Juli 2006. Beliau juga pernah menduduki posisi senior sebagai Executive Vice President dan Head of Syariah Business di Bank Danamon (Juli 2006-Juni 2009) dan Bank Permata (Juli 2009 - Desember 2013). Posisi terakhir beliau menjabat sebagai Direktur Syariah Banking di Bank Permata sejak January 2014 yang lalu. Early in 2006, he was delegated and trusted to contribute to HSBC Salinas-Monterey in California, returned to Indonesia in April 2006 he served as Head of Amanah HSBC Retail Banking until July 2006. He also held senior positions as Executive Vice President and Head of Syariah Business at Bank Danamon (July 2006-June 2009) and Bank Permata (July 2009 - December 2013). His last position was serving as Director of Syariah Banking at Permata Bank since January 2014. 80 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
  81. Profil Perusahaan Company Profile Hery Syafril Direktur Keuangan Finance Director Warga Negara Indonesia , lahir di Medan pada 8 September 1969. Menjabat sebagai Direktur Keuangan PT Bank Muamalat Indonesia Tbk sejak diangkat pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa tanggal 7 September 2015 dan mendapatkan keputusan efektif dari OJK tanggal 21 Maret 2016. Meraih gelar Sarjana Akuntansi dari Universitas Indonesia. Pengalaman berkarir sebagai Akuntan Publik - Ernst & Young (1993-2003), Chief Financial Officer & Legal Entity Controller - JP Morgan Indonesia (JP Morgan Chase Bank Jakarta Branch & PT JP Morgan Securities Indonesia) pada tahun 2003-2009, Controller - PT Bank Rabobank International Indonesia (20092012), CFO & Finance Director–PT Bank QNB Indonesia Tbk (2012-2015). Laporan Tahunan 2018 Annual Report An Indonesian citizen, born in Medan on September 8, 1969. He has served as Finance Director of PT Bank Muamalat Indonesia Tbk since his appointment at the Extraordinary General Meeting of Shareholders on September 7, 2015 and received an effective decision from OJK on March 21, 2016. He holds a Bachelor of Accounting from the University of Indonesia. Career experience as Public Accountant - Ernst & Young (1993-2003), Chief Financial Officer & Legal Entity Controller - JP Morgan Indonesia (JP Morgan Chase Bank Jakarta Branch & PT JP Morgan Securities Indonesia) in 20032009, Controller - PT Bank Rabobank International Indonesia (2009-2012), CFO & Finance Director - PT Bank QNB Indonesia Tbk (2012-2015). 81
  82. Purnomo Budiwibowo Soetadi Direktur Bisnis Ritel Retail Banking Director Warga Negara Indonesia , lahir di Tegal pada 13 Juli 1968. Menjabat sebagai Direktur Bisnis Retail PT Bank Muamalat Indonesia Tbk sejak diangkat pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa tanggal 7 September 2015 dan mendapatkan keputusan efektif dari OJK tanggal 21 Maret 2016. An Indonesian citizen, born in Tegal on July 13, 1968. He has been serving as Retail Banking Director of PT Bank Muamalat Indonesia Tbk since being appointed at the Extraordinary General Meeting of Shareholders on September 7, 2015 and obtaining an effective decision from OJK on March 21, 2016. Meraih gelar Doktor Ilmu Ekonomi dari Universitas Padjajaran pada tahun 2012. Pengalaman berkarir di Perbankan diantaranya sebagai Assistant Vice President - Branch Manager Standard Chartered Bank, Medan Branch (2002), Vice President - Regional Head Standard Chartered Bank, Jakarta Region (2003-2004), Senior Vice President - Pemimpin Wilayah Regional II Jawa Barat, Bank Danamon (2005-2008), Senior Vice President - Pemimpin Divisi Retail Banking Network Distribution, Bank Danamon (2009-2011), Executive Vice President bertanggung jawab dan melakukan supervisi pada Divisi Change Management Office, Divisi Customer Management & Marketing dan Divisi Product Management Consumer Banking, Bank Negara Indonesia (20112015). He received his Doctor of Economics from Padjajaran University in 2012. His career experience in Banking included Assistant Vice President - Standard Manager of Chartered Bank Branch, Medan Branch (2002), Vice President - Standard Chartered Bank Regional Head, Jakarta Region (2003-2004) , Senior Vice President - Regional II Regional Leader of West Java, Bank Danamon (2005-2008), Senior Vice President - Head of Retail Banking Network Distribution Division, Bank Danamon (20092011), Executive Vice President is responsible and supervises the Customer Division Management & Marketing and Product Management Consumer Banking Division, Bank Negara Indonesia (2011-2015). 82 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
  83. Profil Perusahaan Company Profile Awaldi Direktur Operasi Operation Director Warga Negara Indonesia , lahir di Pasaman, Sumatera Barat pada 18 Agustus 1966. Menjabat sebagai Direktur Sumber Daya Manusia Bank Muamalat Indonesia sejak diangkat pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa tanggal 23 Mei 2016 dan mendapatkan keputusan efektif dari OJK tanggal 24 Maret 2017. Saat ini menjabat sebagai Direktur Operasi sejak 1 Maret 2018. An Indonesian citizen, born in Pasaman, West Sumatera on August 18, 1966. He has served as Director of Human Resources at Bank Muamalat Indonesia since his appointment at the Extraordinary General Meeting of Shareholders on May 23, 2016 and obtaining an effective decision from OJK March 24, 2017. Currently served as Director of Operations since March 1, 2018. Mendapat sertifikat dari Organization Development - Ateneo De Manilla University 1994, Career Management Ateneo De Manilla University 1995, Competency Assessment (OPQ32)-SHL Singapore 2012 dan Bank Risk Management Level 5 - LSPP Jakarta 2016. Received certificates from Organization Development - Ateneo De Manilla University 1994, Career Management - Ateneo De Manilla University 1995, Competency Assessment (OPQ32) - SHL Singapore 2012 and Bank Risk Management Level 5 - LSPP Jakarta 2016. Beliau juga telah mengikuti Training Program di HR Executive Program Michigan Business School 2003, Competitive Advantage Through People - Australian Institute Management 2005, Coaching and Leadership Training - CIMB Leadership Institue KL 2007, HR Leadership Workshop - HSBC Hong Kong 2010, Rewards and Talent Management Training Tower Watson Bangkok 2010, Asia Pacific Leadership Training - Tower Watson Singapore 2014, Principle of Sharia Banking & Sharia Banking Product - Muamalat Institute 2015, ASEAN Global Leadership Program - 8 May 2017-12 May 2017, US Berkeley dan Refreshment Risk Management Certification - LSPP IBI Jakarta 2018. He has also participated in Program Training at the HR Executive Program - Michigan Business School 2003, Competitive Advantage Through People - Australian Institute Management 2005, Coaching and Leadership Training - CIMB Leadership Institution KL 2007, HR Leadership Workshop - HSBC Hong Kong 2010, Rewards and Talent Management Training - Tower Watson Bangkok 2010, Asia Pacific Leadership Training - Tower Watson Singapore 2014, Principle of Sharia Banking & Sharia Banking Products - Muamalat Institute 2015, ASEAN Global Leadership Program - 8 May 2017-12 May 2017, US Berkeley and Refreshment Risk Management Certification - LSPP IBI Jakarta 2018. Beliau meraih gelar Sarjana dari Fakultas Psikologi UGM (Unversitas Gadjah Mada) Yogyakarta serta Magister Manajemen/MBA dari IPMI Jakarta dan Monash University. Berpengalaman dalam bidang sumberdaya manusia diantaranya pernah menjabat berbagai posisi sebagai Head of HR - Bank Niaga (2000-2008), Director of Commerce Leadership Institute - CIMB (2008-2009), Head of HR & HR Project Manager for Business Transformation – Bank Ekonomi HSBC Group (2010-2011), Director of Towers Watson Indonesia (2012-2015). He holds a Bachelor’s degree from the Faculty of Psychology UGM (Gadjah Mada University) Yogyakarta and a Masters in Management/ MBA from IPMI Jakarta and Monash University. Experienced in the field of human resources including having held various positions as Head of HR - Bank Niaga (2000-2008), Director of Commerce Leadership Institute - CIMB (2008-2009), Head of HR & HR Project Manager for Business Transformation - Bank Ekonomi HSBC Group (2010-2011), Director of Towers Watson Indonesia (2012-2015). Laporan Tahunan 2018 Annual Report 83
  84. Andri Donny Direktur Kepatuhan Compliance Director Warga Negara Indonesia , lahir di Kotabumi, Lampung pada tahun 1971. Menjabat sebagai Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko PT Bank Muamalat Indonesia Tbk sejak diangkat pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan tanggal 29 Juni 2016 dan telah mendapatkan keputusan efektif dari OJK tanggal 27 Juni 2016. An Indonesian citizen, born in Kotabumi, Lampung in 1971. Served as Director of Risk Compliance and Management of PT Bank Muamalat Indonesia Tbk since his appointment at the Annual General Meeting of Shareholders on June 29, 2016 and obtaining an effective decision from OJK on June 27, 2016. Meraih gelar Sarjana Geofisika dan Metereologi dari Institut Teknologi Bandung. Berkarir di Bank Muamalat Indonesia sejak bergabung melalui Muamalat Executive Development Program pada tahun 1996 dan sejak tahun 1997 telah menduduki berbagai posisi antara lain Branch Manager, Product Development, Treasury, Assistant Director Corporate Planning, Pelaksana Harian Corporate Secretary, Head of Corporate Planning Division, Pelaksana Tugas Head of Risk Management Division, Head of Finance & Strategy Division, Head of Strategic Change Management Division, Head of Strategic Planning Division. He holds a Bachelor of Geophysics and Meteorology from the Bandung Institute of Technology. He started his career at Bank Muamalat Indonesia since joining Muamalat Executive Development Program in 1996 and since 1997 has held various positions including Branch Manager, Product Development, Treasury, Assistant Director of Corporate Planning, Daily Executive Corporate Secretary, Head of Corporate Planning Division, Executive Task of Head of Risk Management Division, Head of Finance & Strategy Division, Head of Strategic Change Management Division, Head of Strategic Planning Division. 84 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
  85. Profil Perusahaan Company Profile Profil Pejabat Eksekutif Senior Senior Management Executive Profile Avianto Istihardjo Chief Risk Officer Warga Negara Indonesia berusia 48 tahun , merupakan lulusan Jurusan Akuntansi Universitas Indonesia dan Magister Manajemen jurusan Manajemen Risiko dari universitas yang sama. Saat ini menjabat sebagai Chief Risk Officer Bank Muamalat Indonesia. Beliau memiliki pengalaman lebih dari 23 tahun di industri perbankan termasuk di bidang manajemen risiko di Indonesia dan Singapura. An Indonesian citizen aged 48 years, graduated from Accounting Department at the University of Indonesia and a Master in Management majoring in Risk Management from the same university. Currently serving as Chief Risk Officer of Bank Muamalat Indonesia. He has more than 23 years of experience in the banking industry including in the areas of risk management in Indonesia and Singapore. Sebelumnya beliau menempati posisi manajerial senior pada beberapa Bank seperti PT Bank OCBC NISP Tbk, Citibank NA, PT Bank Ekonomi Raharja Tbk (Member HSBC Group), dan terakhir sebagai Executive Director di Corporate Credit Group di DBS Bank Singapore. Menjabat sebagai Chief Risk Officer Bank Muamalat Indonesia sesuai dengan Surat Keputusan Direksi No. 007/HCE/KEP/IV/2018 tanggal 12 April 2018. Previously he served senior managerial position at several Banks such as PT Bank OCBC NISP Tbk, Citibank NA, PT Bank Ekonomi Raharja Tbk (Member HSBC Group), and most recently as Executive Director at Corporate Credit Group at DBS Bank Singapore. Served as Chief Risk Officer of Bank Muamalat Indonesia in accordance with Directors Decree No. 007/HCE/KEP/ IV/2018 dated 12 April 2018 Laporan Tahunan 2018 Annual Report 85
  86. Irvan Yulian Noor Chief Corporate Banking Officer Warga Negara Indonesia lahir di Surabaya pada 24 Juli 1973 . Meraih gelar sarjana dari Universitas Airlangga, Jurusan Keuangan tahun 1995 dengan predikat Cum Laude. Saat ini menjabat sebagai Chief Corporate Banking Officer Bank Muamalat Indonesia. Beliau memiliki pengalaman lebih dari 23 tahun di bidang commercial dan corporate banking pada industri perbankan di Indonesia. An Indonesian citizen born in Surabaya in July 24, 1971. Received a bachelor's degree from Airlangga University, Department of Finance in 1995 with Cum Laude. Currently he serves as Bank Muamalat Indonesia's Chief Corporate Banking Officer. He has more than 23 years of experience in commercial and corporate banking in the banking industry in Indonesia. Mengawali karirnya sebagai Assistant Managerial Commercial Banking di PT Bank Niaga Tbk, beliau melanjutkan karirnya di posisi manajerial pada beberapa Bank seperti PT Bank Mandiri Tbk, Citibank NA, PT Bank ICBC Indonesia Tbk, PT Bank ANZ Indonesia dan terakhir sebagai Executive Director dan Country Head di Standard Chartered Bank Indonesia. Menjabat sebagai Chief Corporate Banking Officer Bank Muamalat Indonesia sesuai dengan Surat Keputusan Direksi No. 0018/HCE/TAP/LMP/ II/2019 tanggal 19 Februari 2019. Started his career as Assistant Managerial Commercial Banking at PT Bank Niaga Tbk, he continued his career in managerial positions at several banks such as PT Bank Mandiri Tbk, Citibank NA, PT Bank ICBC Indonesia Tbk, PT ANZ Bank Indonesia and most recently as Executive Director and Country Head at Standard Chartered Bank Indonesia. Served as Bank Muamalat Indonesia's Chief Corporate Banking Officer in accordance with Directors Decree No. 0018/HCE/TAP/LMP/II/2019 date February 19, 2019. 86 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
  87. Profil Perusahaan Company Profile Riksa Prakoso Chief Human Capital Officer Warga Negara Indonesia berusia 47 tahun , merupakan lulusan Universitas Padjadjaran, Jurusan Hubungan Internasional tahun 1995. Saat ini menjabat sebagai Chief Human Capital Officer Bank Muamalat Indonesia. Beliau memiliki pengalaman lebih dari 20 tahun dalam pengembangan dan pengelolaan sumber daya manusia di industri perbankan di Indonesia. An Indonesian citizen, 47 years old, is a graduated from Padjadjaran University, Department of International Relations in 1995. Currently he serves as the Chief Human Capital Officer of Bank Muamalat Indonesia. He has more than 20 years of experience in developing and managing human resources in the banking industry in Indonesia. Mengawali karirnya sebagai Management Trainee di PT Bank Niaga Tbk, beliau melanjutkan karirnya di posisi manajerial pada beberapa Bank seperti PT Bank Permata Tbk, PT Bank BII Maybank Tbk dan terakhir sebagai Head of Human Capital PT Bank Mega Syariah Tbk. Berkarir di Bank Muamalat Indonesia sejak 2015 sebagai Head of Human Capital Strategy, kini Beliau menjabat sebagai Chief Human Capital Officer sejak Maret 2018. Riksa Prakoso juga menjabat sebagai Anggota Komite Nominasi dan Remunerasi Bank Muamalat Indonesia sejak bulan Mei 2016 yang diperbaharui melalui Surat Keputusan Direksi No. 025/DIRKPTS/VIII/2018 tanggal 9 Agustus 2018. Starting his career as a Management Trainee at PT Bank Niaga Tbk, he continued his career in managerial positions at several Banks such as PT Bank Permata Tbk, PT Bank BII Maybank Tbk and finally as Head of Human Capital PT Bank Mega Syariah Tbk. Performs at Bank Muamalat Indonesia since 2015 as Head of Human Capital Strategy, now he serves as Chief Human Capital Officer since March 2018. Riksa Prakoso also serves as a Member of the Nomination and Remuneration Committee of Bank Muamalat Indonesia since May 2016 which was updated through Decree of the Board of Directors No. 025/DIR-KPTS/ VIII/2018 dated 9 August 2018. Laporan Tahunan 2018 Annual Report 87
  88. Profil Pejabat Eksekutif Management Executive Profile NAMA NAME TANGGAL BERGABUNG JOIN DATE JABATAN SAAT INI CURRENT POSITION USIA AGE PENDIDIKAN TERAKHIR LAST EDUCATION INSTITUSI PENDIDIKAN INSTITUTION M . Harris 1-Nov-91 Head of Corporate Banking Operation 58 S1 Universitas Sumatera Utara Achmad Faiz 22-Apr-92 Branch Manager - Rawamangun Branch 52 S1 UPN Veteran Jakarta Fauzi 23-Jul-92 Branch Manager - Tanjung Pinang Branch 52 S1 Universitas Andalas Maemunah Nurdiana 2-Sep-93 Branch Manager - Mangga Dua Branch 50 S1 Universitas Sebelas Maret Surakarta Ismupdalifah 2-Sep-93 Branch Manager - Tendean Branch 50 S1 Universitas Indonesia Rina Kanthi 1-Apr-94 Branch Manager - Tasikmalaya Branch 52 S1 STIE YPKP Bandung 13-Mar-95 Branch Manager - Surabaya Branch 48 S1 Universitas Muhammadiyah Malang 3-Jul-95 Branch Manager - Bandung Branch 48 D3 Politeknik Negeri Bandung Rizma Imam Puji Raharjo Setiabudi 15-Oct-95 Head of SAM Risk Underwriting 54 S1 Universitas Brawijaya Nabilah 1-Oct-96 Branch Manager - Mayjen Sungkono Branch 50 S1 Universitas Airlangga Surabaya Budi Santoso 1-Mar-96 Branch Manager - Solo Branch 45 S1 STIE Stikubank Bambang Setiawan 3-Jun-96 Branch Manager - Roxy Branch 52 S2 Universitas Pancasila Ana Hastuti 18-Sep-96 Branch Manager - Pancoran Branch 42 S1 STIE Adhy Niaga Donny Havianto 1-Dec-96 Branch Manager - Cilegon Branch 44 S1 Sekolah Tinggi Manajemen Labora Dyah Ekowati 7-May-97 Head of Compliance 47 S1 Institut Pertanian Bogor Sofian Asmat 1-Jul-97 Branch Manager - Tangerang City Branch 47 S2 Universitas Tanjungpura Ahmad Salihin 8-Sep-97 Region Head - Regional Jateng & DIY 45 S1 Universitas Hasanuddin Makassar Warno 8-Sep-97 Branch Manager - Samarinda Branch 44 S1 Universitas Balikpapan Sugeng Hernowo 1-Feb-99 Branch Manager - Kudus Branch 42 D3 Politeknik Negeri Semarang Anshar 12-Jun-99 Branch Manager - Semarang Branch 47 S1 Universitas Hasanuddin Suriyansyah 1-Apr-01 Branch Manager - Balikpapan Branch 44 S1 Universitas Lambung Mangkurat Budi Sulaksana 21-Apr-01 Branch Manager - Denpasar Branch 43 S1 Universitas Muhammadiyah Surakarta Sahlan 1-May-01 Branch Manager - Cirebon Branch 41 S1 Universitas Sumatera Utara Arie Boentaram 17-May-01 Branch Manager - Kedoya Branch 40 S1 UPI YAI Jakarta 2-Jan-03 Branch Manager - Melawai Branch 40 S1 Universitas Brawijaya Eka Shanti Sistina Ribut Budi Putro Utomo 10-Aug-03 Branch Manager - Palangkaraya Branch 39 S1 Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) Alan Januar Ahmed 11-Aug-03 Branch Manager - Kediri Branch 41 S1 Universitas Airlangga Syaifullah Asyik 2-Dec-03 Branch Manager - Mas Mansyur Branch 41 S2 Universitas Gadjah Mada M. Nahdhudin Al Asady 2-Jan-04 Branch Manager - Cipulir Branch 41 S1 IAIN Walisongo Giat Waluyo 7-Jan-04 Branch Manager - Purwokerto Branch 42 S1 Universitas Jendral Soedirman Fitrawan 7-Jan-04 Branch Manager - Kendari Branch 37 S1 Universitas Haluoleo Nasrulloh 1-Mar-04 Branch Manager - Mataram Branch 39 S2 Universitas Negeri Jember T. Abdullah Suherman 23-Apr-04 Branch Manager - Ambon Branch 38 S1 Universitas Padjadjaran 88 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
  89. Profil Perusahaan Company Profile NAMA NAME Vynna Primayanti TANGGAL BERGABUNG JOIN DATE 9-Jun-04 USIA AGE PENDIDIKAN TERAKHIR LAST EDUCATION INSTITUSI PENDIDIKAN INSTITUTION Branch Manager - Jember Branch 37 S1 Institut Teknologi Sepuluh Nopember JABATAN SAAT INI CURRENT POSITION Akbar Sulaiman Karib 31-Dec-04 Branch Manager - Gorontalo Branch 39 S1 Universitas Hasanuddin M . Helmi 24-Jan-05 Branch Manager - Bengkulu Branch 42 S1 Universitas Andalas Padang Syuhardiman 24-Jan-05 Branch Manager - Padang Branch 43 S1 Universitas Andalas Efrida Yanti Siregar 18-Mar-03 Branch Manager - Plt. Padang Sidempuan Branch 40 S1 Universitas Sumatera Utara Muhammad Amin 18-Apr-05 Branch Manager - Pematangsiantar Branch 39 S1 Universitas Islam Bandung Wendy Hilman Natsir 26-Sep-05 Branch Manager - Cianjur Branch 40 S1 Universitas Padjadjaran Hendhi Purnama 10-Oct-05 Branch Manager - Pondok Indah Branch 37 S1 Institut Agama Islam Negeri Sunan Gunung Djati Syaskowar Yuldiansyah 26-Apr-06 Branch Manager - Tegal Branch 36 S1 Universitas Lampung Bambang Haryo Nugroho 1-Aug-06 Branch Manager - Palu Branch 34 S1 Universitas Muhammadiyah Yogyakarta Yeyen Djannati 26-Aug-06 Branch Manager - Kalimas Bekasi Branch 38 S1 Universitas Muslim Indonesia Makassar Christinawulansari Elok Jatiwaluyaningtias 1-Sep-06 Branch Manager - Jayapura Branch 37 S1 Institut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya Sumardi 1-Sep-06 Branch Manager - Sorong Branch 38 S1 UPN Veteran Jatim Syarifuddin 1-Sep-06 Branch Manager - Kupang Branch 39 S1 Universitas Negeri Makassar Rifyal Fajri 18-Dec-06 Branch Manager - Jambi Branch 36 S1 STT Telkom Bandung Betha Muhammad Zaky 1-Feb-07 Branch Manager - Banjarmasin Branch 38 S1 Institut Pertanian Bogor Kaspul Anwar Tang 15-Jan-07 Branch Manager - Pontianak Branch 36 S1 Universitas Mulawarman Samarinda Mohamad Haerudin 23-Mar-07 Branch Manager - Pangkal Pinang Branch 34 S1 Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Mohammad Badrudin 13-Aug-07 Branch Manager - Sukabumi Branch 38 S1 Institut Pertanian Bogor Muhammad Husein Sucipto 1-Mar-08 Branch Manager - Lampung Branch 34 S1 Universitas Sriwijaya Yayan Hadiyanto 23-Jun-08 Branch Manager - Pekalongan Branch 38 S2 Universitas Gadjah Mada Wisnu Satria Bharata 13-Sep-08 Branch Manager - Makassar Branch 33 S1 Universitas Negeri Semarang M. Asrul 31-Oct-08 Branch Manager - Mamuju Branch 34 S1 Universitas Negeri Makassar Defi Supriyatin 1-May-09 Branch Manager - Ciledug Branch 33 S1 Institut Teknologi Bandung Angga Furi Utami 11-May-09 Branch Manager - Fatmawati Branch 34 S1 Institut Pertanian Bogor Danang Rokhmad Sulendra 15-Jun-09 Branch Manager - Malang Branch 33 S1 Universitas Negeri Surabaya Latifah Rahim 13-Jul-09 General Manager - Kuala Lumpur Branch 55 S1 Eastern Michigan University, USA Edian Fahmy 1-Jul-10 Head of Operational Risk Management 52 S2 ABFI Perbanas Priyastiti Nawa Agustina 3-Oct-11 Region Head - Regional Jakarta 2 50 S1 STIEKN Jaya Negara Isvenita Andrianty 7-Nov-11 Branch Manager - Arthaloka Branch 49 S1 Universitas Nasional Indonesia Firmansyah Safari 3-Jan-12 Branch Manager - Serang Branch 37 S1 Universitas Islam Bandung Head of Accounting & Tax 52 S2 Universitas Budi Luhur Tugiantoro 12-Sep-12 Laporan Tahunan 2018 Annual Report 89
  90. NAMA NAME TANGGAL BERGABUNG JOIN DATE JABATAN SAAT INI CURRENT POSITION USIA AGE PENDIDIKAN TERAKHIR LAST EDUCATION INSTITUSI PENDIDIKAN INSTITUTION Catur Andayani 1-Oct-12 Head of Enterprise Risk Management 49 S2 Universitas Indonesia Wahid Fitrian 15-Oct-12 Branch Manager - Palembang Branch 37 S1 Universitas Sriwijaya Wisaksana Djawi 14-Jul-14 Head of Business Finance & Intelligence 43 S2 University of Kent Affiatty Sofia Mantini 13-Oct-14 Head of Retail Risk Underwriting 55 S1 Universitas Padjajaran Irlan Purnama 17-Nov-14 Head of Transactional Banking 47 S2 Middlesex University Yudhiarto Adityabrata Hardjosubroto 26-Jan-15 Head of Corporate Banking Strategy, Product & Support 51 S1 Universitas Indonesia Resnumurti Wibisono 21-Jan-15 Head of Corporate Financing Linkage & Syndication 48 S2 STIE Nusantara Setiawan Sabri 23-Jan-15 Head of Operation Strategy & Service Quality 50 S1 Erasmus University Wiwiet Aldian 1-Jun-15 Region Head - Regional Jabar 40 S1 Universitas Budi Luhur Tindomora Siregar 22-Jun-15 Head of Internal Audit 60 S2 The University of Brimingham Supriati Nugroho Pernamawati 22-Jul-15 Head of Marketing Communication & Priority Segmentation 44 S1 Universitas Sebelas Maret Pandu Angga Ikhsana 1-Sep-15 Branch Manager - Bogor Branch 36 S1 Institut Teknologi Bandung Syahrial Nawawi 1-Sep-15 Head of Corporate Real Estate & Procurement 50 S2 Universitas Indonesia Melur Musdalifah 4-Jan-16 Branch Manager - Matraman Branch 38 S1 Universitas Sahid Ari Purnomo 25-Jan-16 Head of Distribution & Network Management 45 S2 Swinburne University Mochamad Darmawan 2-May-16 Head of Corporate Legal 50 S1 Universitas Islam Jakarta Vino Yudessa Lamantu 9-May-16 Head of HCBP Business Function 40 S1 Universitas Islam Indonesia Agus Andipratama Amir 19-May-16 Head of Islamic Enterprise & Alliances 42 S1 University of South Australia Wita Hanayori 13-Jun-16 Head of Retail Banking Operation 45 S1 Universitas Padjajaran Muhammad Ade Kurniawan 1-Aug-16 Head of HC Strategy 36 S1 Universitas Persada Indonesia YAI Esti Budiarti 18-Jul-16 Head of HCBP Operation & Support Function - Plt. 39 S1 Universitas Indonesia Deny Hindarto 1-Aug-16 Branch Manager - Klender Branch 49 S2 The IPMI Business School Arief Nur Yusuf 1-Oct-16 Branch Manager - Kalimalang Branch 48 S1 Universitas Merdeka Malang Miky Mardiansyah Pino Branch Manager - Medan Sudirman Branch 43 S1 Universitas Sumatera Utara Muhammad Ilham 1-Sep-16 Head of Financial Control 47 S1 Universitas Andalas Sulistyanto Hibrizie 3-Oct-16 Branch Manager - Yogyakarta Branch 49 S1 Universitas Gadjah Mada Vita Rusdianti 1-Dec-16 Branch Manager - Karawang Branch 30 S1 Universitas Bakrie Arsianti Tabrin Putri 1-Dec-16 Branch Manager - Kemayoran Branch 45 S1 Universitas Trisakti Dewi Fathia 1-Dec-16 Branch Manager - BSD Branch 45 S1 STIE Kampus Ungu Syahrul Effendi 5-Dec-16 Branch Manager - Langsa Branch 41 S1 Universitas Syiah Kuala Banda Aceh Melinawati Amran 1-Dec-16 Branch Manager - Cengkareng Branch 45 S1 Universitas Persada Indonesia YAI 90 25-Aug-16 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
  91. Profil Perusahaan Company Profile NAMA NAME TANGGAL BERGABUNG JOIN DATE JABATAN SAAT INI CURRENT POSITION USIA AGE PENDIDIKAN TERAKHIR LAST EDUCATION INSTITUSI PENDIDIKAN INSTITUTION Aznovri Kurniawan 2-Jan-17 Head of Retail Banking Strategy 43 S2 Institut Teknologi Bandung Cahya Adi 2-Jan-17 Branch Manager - Depok Branch 40 S1 Perbanas Institute Novi Wardi 9-Jan-17 Head of Operation Control 44 S2 Universitas Trisakti Dwi Poedji Widodo 3-Jan-17 Branch Manager - Ternate Branch 47 S2 STIE Malangkucecwara Malang Uki A Wibowo 9-Jan-17 Branch Manager - Bintaro Jaya Branch 44 S1 Universitas Sam Ratulangi Lily Liana 16-Jan-17 Head of Corporate Banking 50 S1 University of Western Sydney Tris Reviandi 1-Mar-17 Branch Manager - Gadjahmada Branch 46 S1 Perbanas Institute Agung Prambudi 20-Feb-17 Region Head - Regional Jakarta 3 49 S1 Universitas Brawijaya Raldi Musaran 2-May-17 Branch Manager - Pluit Branch 36 S1 Unika Atmajaya Yasa Adimulya 10-May-17 Branch Manager - Puri Indah Branch 42 S1 STEKPI 5-Jun-17 Head of Corporate Risk Underwriting 50 S1 Universitas Padjajaran Head of HC Services 46 S2 Sekolah Tinggi Manajemen PPM Head of Learning & Talent Management 40 S2 Universitas Bina Nusantara Susantyo Irawan Indu Dewi Anton Hendrianto 28-Aug-17 3-Jul-17 Aufrieda Artsiana Dewi 1-Aug-17 Region Head - Regional Jatim, Bali & Nusra 49 S1 Universitas Airlangga Neneng Siti Rahmah Niar 15-Sep-17 Branch Manager - KPO Muamalat Tower 46 S1 STIE Adhy Niaga Ahmad Safril Ilham 26-Oct-17 Region Head - Regional Sulawesi, Maluku & Papua 42 S2 Universitas Hasanuddin Makassar Yusra 4-Dec-17 Region Head - Regional Sumbagut 53 S1 Universitas Syiah Kuala Prasetyo Nur Cahyo 1-Dec-17 Branch Manager - Kelapa Gading Branch 35 S1 Universitas Bina Nusantara Ade Koes Djafri 2-Jan-18 Branch Manager - Medan Branch 50 S2 Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara Titied Desdya 23-Jan-18 Branch Manager - Pekanbaru Branch 45 S1 Universitas Bung Hatta Marjuki 12-Feb-18 Head of Information Technology 56 S2 PPM Denny Riyanto 2-Apr-18 Head of Special Asset Management 49 S1 Universitas Gadjah Mada Vinny Rika Anwar 26-Mar-18 Head of Retail Banking Product 43 S1 Institut Pertanian Bogor Dicky Zakiudin 16-Apr-18 Head of Retail Collection Management 48 S1 Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta Wang Wardhana 4-Jun-18 Head of Wealth Management & E-Business 46 S2 La Trobe University Bambang Waringin 2-May-18 Branch Manager - Aceh Branch 47 S1 Universitas Syiah Kuala Muhammad Nurwahyu Ishak 20-Sep-18 Branch Manager - Manado Branch 29 S1 Institut Manajemen Telkom Hayunaji 17-Dec-18 Head of Corporate Affairs 47 S1 Universitas Indonesia Dendy Awara Rezka 17-Dec-18 Region Head - Regional Jakarta 1 45 S1 Universitas Trisakti Danie Maulana Lutfie 17-Dec-18 Branch Manager - Batam Branch 38 S1 Universitas Jenderal Soedirman Laporan Tahunan 2018 Annual Report 91
  92. Profil Komite Audit Audit Committee Profile Ketua : Chairman: Iggi H. Achsien (Komisaris Independen) Iggi H. Achsien (Independent Commissioners) Profil disajikan pada halaman 76 The profile is presented on page 76 92 Anggota : Member : Achmad Arifin (Pihak Independen) Achmad Arifin (Independent Party) Warga Negara Indonesia. Lahir di Tegal 25 Maret 1954, Meraih gelar sarjana di Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia tahun 1987. Indonesian citizens. Born in Tegal March 25, 1954. He earned his bachelor degree at the Faculty of Economics, University of Indonesia in 1987. Beliau berpengalaman di industri perbankan bidang operasional maupun internal audit di PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. maupun sebagai Kepala Divisi Internal Audit pada PT Bank Mutiara Tbk. Disamping itu beliau juga aktif sebagai pengurus Ikatan Auditor Intern Bank (IAIB) dan sebagai Assessor Bidang Internal Audit dibawah naungan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). He has experienced in banking industry in the operational and internal audit fields at PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. and as Head of Internal Audit Division at PT Bank Mutiara Tbk. Besides, he is also active as a board of the Bank’s Internal Auditor Association (IAIB) and as an Internal Audit Sector Assessor at under auspices of the National Professional Certification Agency (BNSP). Menjabat sebagai Anggota Komite Audit Bank Muamalat Indonesia sesuai dengan Surat Keputusan Direksi No. 023/DIR-KPTS/VIII/2018 tanggal 9 Agustus 2018. Served as a Member of the Audit Committee of Bank Muamalat Indonesia in accordance with Directors Decree No. 023/DIR-KPTS/VIII/2018 dated 9 August 2018. Herbudhi S. Tomo (Pihak Independen) Herbudhi S. Tomo (Independent Party) Warga Negara Indonesia, lahir di Jakarta, 20 Mei 1966. Memperoleh gelar Doktor Ilmu Ekonomi dengan konsentrasi Ekonomi dan Keuangan Syariah dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Trisakti pada tahun 2015, setelah sebelumnya memperoleh gelar Magister Ilmu Ekonomi dengan konsentrasi Ekonomi dan Keuangan Syariah dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Trisakti pada tahun 2012. Beliau menamatkan pendidikan Strata Satu (S-1) sebagai Sarjana Pertanian dengan konsentrasi ekonomi pertanian dan sumber daya alam dari Fakultas Pertanian, Institut Pertanian Bogor pada tahun 1991. An Indonesian citizen, born in Jakarta, May 20, 1966. He obtained a Doctor of Economics in concentration in Islamic Economics and Finance from the Faculty of Economics and Business, Trisakti University in 2015, after previously obtaining a Masters in Economics with a concentration in Islamic Economics and Finance from the Faculty Economics and Business, Trisakti University in 2012. He completed his undergraduate degree (S1) as a Bachelor of Agriculture with a concentration in agricultural economics and natural resources from the Faculty of Agriculture, Bogor Agricultural Institute in 1991. Selain menjabat sebagai Anggota Komite Audit Bank Muamalat Indonesia (BMI), beliau juga beraktifitas di Asbisindo, yaitu Perkumpulan Bank-Bank Syariah Indonesia, sebagai Direktur Eksekutif untuk periode 2018 -2021. Beliau memiliki pengalaman praktisi perbankan syariah selama lebih dari 20 tahun, di awali dengan berkarir di Bank Muamalat Indonesia sejak tahun 1991 melalui Muamalat Officer Development Program angkatan 1 sebagai the best trainee. Selanjutnya berbagai posisi jabatan diraih beliau seperti Account Officer Beside serving as a Member of the Audit Committee of Bank Muamalat Indonesia (BMI), he also engages in Asbisindo, namely the Indonesian Islamic Banks Association, as Executive Director for the period 20182021. He has experience of sharia banking practitioners for more than 20 years, starting with a career at Bank Muamalat Indonesia since 1991 through the 1st class of Muamalat Officer Development Program as the best trainee. Furthermore, various positions were held by him such as Account Officer for PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
  93. Profil Perusahaan Company Profile Divisi Pembiayaan Korporasi , Pemimpin Cabang BMI Surabaya, General Manager Kantor Pusat Operasional BMI, Kepala Divisi Satuan Kerja Restrukturisasi Pembiayaan, Kepala Divisi Jaringan dan Aliansi serta Asisten Direktur bidang Pembiayaan, dengan posisi terakhir sebagai Direktur Bisnis Ritel pada tahun 20052007. Kemudian beliau mendapatkan amanah dari pemegang saham BMI untuk menjabat sebagai Direktur Utama selama 7 tahun (2007-2014) di PT Al Ijarah Indonesia Finance (ALIF) yang merupakan anak perusahaan dari BMI, bergerak dibidang pembiayaan multiguna berbasis syariah. Corporate Financing Division, Surabaya BMI Branch Leader, General Manager of BMI Operational Head Office, Head of Financing Restructuring Work Unit Division, Head of Network and Alliance Division and Assistant Director of Financing, with his last position as Retail Banking Director in 2005-2007. Then he received a mandate from BMI shareholders to serve as President Director for 7 years (2007-2014) at PT Al Ijarah Indonesia Finance (ALIF) which is a subsidiary of BMI, engaged in multipurpose sharia-based financing. Sejak tahun 2015 beliau mendirikan perusahaan konsultan keuangan Syariah yaitu @hst-Consulting yang bergerak dibidang konsultan keuangan dan pelatihan perbankan syariah. Di bidang konsultan keuangan melayani permintaan dari GIZ (Deutsche Gessellchaft fur Internationale Zusammenarbeit GmbH) Jakarta Office, yaitu lembaga bantuan keuangan milik Pemerintah Jerman untuk mendukung program Pemerintah Indonesia di bidang program sosial, Bappenas, PT Pos Indonesia, PT Pegadaian. Selain itu dibidang pelatihan juga melayani ke LPPI (Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia), Muamalat Institut, Universitas Azzahra, Universitas Trisakti, STIE Tazkia, Universitas Yarsi. Pada Periode 2017-2018, beliau juga berkiprah sebagai Investment Advisor pada PT OSO Manajemen Investasi, sebuah perusahaan manajemen invetasi. Since 2015 he has established a Sharia financial consulting firm, namely @hst-Consulting, which is engaged in financial consulting and sharia banking training. In the field of financial consultants serving requests from GIZ (Deutsche Gessellchaft fur Internationale Zusammenarbeit GmbH) Jakarta Office, namely the German government financial assistance agency to support the Indonesian Government’s programs in the field of social programs, Bappenas, PT Pos Indonesia, PT Pegadaian. In addition, in the field of training also serves the LPPI (Indonesian Banking Development Institute), Muamalat Institut, University of Azzahra, Trisakti University, STIE Tazkia, Yarsi University. In the 2017-2018 Period, he also worked as an Investment Advisor at PT OSO Investment Management, an investment management company. Di bidang kegiatan organisasi profesi, beliau juga berkiprah KADIN (Kamar Dagang dan Industri) sebagai Wakil ketua pada komite urusan negara-negara Timur Tengah pada tahun 2006-2010. Selanjutnya tahun 2012-2014 beliau juga aktif di organisasi Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) sebagai anggota bidang pengembangan perbankan, multifinance dan pegadaian. Kemudian sejak tahun 2015 beliau juga aktif di organisasi Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI) sebagai wakil ketua bidang penelitian dan pengembangan multifinance dan pegadaian. Selanjutnya diikuti pada tahun 2016, beliau juga masuk kedalam anggota kelompok kerja bidang perbankan dan keuangan pada Komite Ekonomi dan Industri Nasional (KEIN) Republik Indonesia. In the field of professional organization activities, he also engages in KADIN (Chamber of Commerce and Industry) as Deputy Chair of the Middle East countries affairs committee in 2006-2010. Furthermore, in 2012-2014 he was also active in the organization of the Sharia Economic Community (MES) as a member of the field of banking development, finance and pawnshops. In 2015 he has also been active in the organization of the Association of Islamic Economic Experts (IAEI) as vice chairman of finance and pawnshops in research and development. While 2016, he was also a member of the banking and financial working group at the National Economic and Industrial Committee (KEIN) of the Republic of Indonesia. Di samping karir dan organisasi profesional diatas, beliau juga telah mengikuti berbagai pelatihan perbankan syariah Baik di dalam negeri maupun luar negeri (Dubai, Jeddah, Kuwait, Kuala Lumpur, Singapore, Brunei), serta sertifikasi manajemen risiko dari BSMR (Badan Sertifikasi Manajemen Risiko) di tahun 2008. Besides the career and professional organizations above, he also has participated in various sharia banking trainings both domestically and abroad (Dubai, Jeddah, Kuwait, Kuala Lumpur, Singapore, Brunei), as well as risk management certification from the BSMR (Risk Management Certification Agency) in 2008. Menjabat sebagai Anggota Komite Audit Bank Muamalat Indonesia sesuai dengan Surat Keputusan Direksi No. 023/DIRKPTS/VIII/2018 tanggal 9 Agustus 2018. Served as a Member of the Audit Committee of Bank Muamalat Indonesia in accordance with Directors Decree No. 023/DIRKPTS/VIII/2018 dated 9 August 2018. Laporan Tahunan 2018 Annual Report 93
  94. Profil Komite Nominasi dan Remunerasi Nomination and Remuneration Committee Profile Ketua : Chairman: Iggi H. Achsien (Komisaris Independen) Iggi H. Achsien (Independent Commissioners) Profil disajikan pada halaman 76 The profile is presented on page 76 Anggota: Member: Mohamed Hedi Mejai (Komisaris) Mohamed Hedi Mejai (Commissioners) Profil disajikan pada halaman 78 The profile is presented on page 78 Edy Setiadi (Komisaris) Edy Setiadi (Commissioners) Profil disajikan pada halaman 77 The profile is presented on page 77 Riksa Prakoso (Pejabat Eksekutif Senior) Riksa Prakoso (Senior Management Executive) Profil disajikan pada halaman 87 The profile is presented on page 87 94 Sri Juni Kuntari (Pihak Independen) Sri Juni Kuntari (Independent Party) Warga Negara Indonesia. Lahir di Jakarta 8 Juni An Indonesian citizen. Born in Jakarta on June 8, 1957, lulus sebagai Psikolog dari Fakultas Psikologi 1957, graduated as a Psychologist from the Faculty Universitas Padjadjaran tahun 1981 dan menyelesaikan of Psychology, Padjadjaran University in 1981 and pendidikan Magister Psikologi bidang Manajemen completed her Masters in Psychology in Human Sumber Daya Manusia (SDM) dari Universitas Indonesia Resource Management from the University of Indonesia tahun 2006. Berpengalaman sebagai Konsultan Senior in 2006. She has been a senior consultant for change Manajemen Perubahan & Pengembangan organisasi management & organizational development in the selama 16 tahun di perusahaan global Accenture dan 6 company global Accenture for 16 years and 6 years as HR tahun selaku konsultan SDM di Daya Dimensi Indonesia, consultant at Daya Dimensi Indonesia, representative perwakilan Dimensions of the Development Dimensions International (DDI) International (DDI). Pengalamannya menjadi praktisi company. Her experience as a practitioner was as Head ialah sebagai Head of Human Resources di PT Donggi of Human Resources at PT Donggi Senoro LNG, a joint Senoro LNG, perusahaan patungan milik Pertamina, venture owned by Pertamina, Mitsubishi Corporation, Mitsubishi Medco Korea Gas and Medco Indonesia. She is also actively Indonesia. Aktif di Himpunan Psikologi Indonesia joined in the Indonesian Psychology Association and sampai sekarang menjadi anggota Majelis Kode Etik recently become a member of the Ethics Council for the untuk daerah Jakarta. Menjabat sebagai Anggota Jakarta area. Served as a Member of the Nomination Komite Nominasi dan Remunerasi Bank Muamalat and Remuneration Committee of Bank Muamalat Indonesia sesuai dengan Surat Keputusan Direksi No. Indonesia in accordance with Directors Decree No. 025/ 025/DIR-KPTS/VIII/2018 tanggal 9 Agustus 2018. DIR-KPTS/VIII/2018 dated 9 August 2018. perusahaan Corporation, Development Korea Gas dan PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
  95. Profil Perusahaan Company Profile Profil Komite Pemantau Risiko Risk Monitoring Committee Profile Ketua : Chairman: Edy Setiadi (Komisaris) Edy Setiadi (Commissioners) Profil disajikan pada halaman 77 The profile is presented on page 77 Anggota: Member: Iggi H. Achsien (Komisaris Independen) Iggi H. Achsien (Independent Commissioners) Profil disajikan pada halaman 76 The profile is presented on page 76 Abdulsalam Mohammed Joher Al-Saleh (Komisaris) Abdulsalam Mohammed Joher Al-Saleh (Commissioners) Profil disajikan pada halaman 79 The profile is presented on page 79 Dece Kurniadi (Pihak Indepeden) Dece Kurniadi (Independent Party) Warga Negara Indonesia, lahir di Jakarta tanggal 30 An Indonesian citizen, born in Jakarta on December Desember 1971, dan mendapatkan gelar sarjana dari 30, 1971, and obtained a bachelor’s degree from Universitas Islam Indonesia pada fakultas hukum dan Law Faculty at the Islamic University of Indonesia mendapatkan gelar Master Management pada bidang and obtained a Master of Management degree in Keuangan Syariah di Universitas Indonesia. Sebelum Islamic Finance at the University of Indonesia. Before menjabat sebagai anggota Komite Pemantau Risiko serving as a member of the Bank Muamalat Indonesia Bank Muamalat Indonesia, beliau telah berpengalaman Risk Monitoring Committee, he had experience in di industri perbankan syariah selama lebih dari 20 tahun, the Islamic banking industry for more than 20 years, diantaranya berkiprah selama 9 tahun dalam perbankan including taking part in 9 years in Islamic banking at syariah di Bank Muamalat Indonesia untuk berbagai Bank Muamalat Indonesia for various segments with segmen dengan posisi terakhir sebagai Pimpinan Cabang the last position as Branch Manager in 2006. Then di tahun 2006. Kemudian beliau menjabat sebagai he served as an Associate Partner in Sharia Banking Associate Partner di Konsultan Perbankan Syariah Consultants at “SHG-SAM & Rekan”, an Associate di “SHG-SAM & Rekan”, Associate Partner di Islamic Partner at the Islamic Finance Initiative, and he is still Finance Initiative, dan sampai saat ini masih menjadi a Lecturer in the Finance and Banking Administration Dosen Program Vokasi Administrasi Keuangan dan Vocational Program at the University of Indonesia, Perbankan di Universitas Indonesia, Dosen beberapa Lecturer in several Islamic Banking courses at the mata kuliah Perbankan Syariah di Politeknik Negeri Polytechnic Negeri Jakarta as well as members and Jakarta serta sebagai anggota dan instruktur di Lembaga instructors at the Indonesian Banking Development Pengembangan Perbankan Indonesia - BI. Institute - BI. Selain itu beliau juga menjabat sebagai Commisioner Furthermore, he also serves as Commissioner and dan Pratama Finance Advisor at PT Wichindo Pratama Balikpapan Balikpapan dan instruktur pada Muamalat Institute and instructor at Muamalat Institute which is an yang merupakan afiliasi Bank Muamalat Indonesia yang affiliate of Bank Muamalat Indonesia, which focuses as fokus sebagai lembaga edukasi ekonomi dan keuangan a professional sharia economic and financial education syariah profesional. Pada tahun 2016 beliau juga pernah institution. In 2016 he was also a member of the menjadi Anggota POKJA IPMP Komite Ekonomi dan National Economic and Industrial Committee’s IPMP Industri Nasional (KEIN) sampai dengan Februari 2017. POKJA (KEIN) until February 2017. Menjabat sebagai Anggota Komite Pemantau Risiko He served as a Member of the Risk Monitoring Bank Surat Committee of Bank Muamalat Indonesia in accordance Keputusan Direksi No.024/B/DIR-KPTS/VIII/2018 tanggal with Directors Decree No. 024/DIR-KPTS/VIII/2018 dated 9 Agustus 2018. 9 August 2018. Abdulwahhab Abed (Pihak Independen) Abdulwahhab Abed (Independent Party) Finance Advisor Muamalat di PT Indonesia Wichindo sesuai dengan Warga Negara Saudi Arabia, lahir di Saudi Arabia. Saudi Arabian citizen, born in Saudi Arabia. Obtained Memperoleh Finance- a Bachelor’s degree in Corporate Finance-Accounting Accounting dan Master of Business Administration and the Master of Finance Business Administration (MBA) Finance di McCallum Graduate School of (MBA) at McCallum’s Graduate School of Business, Business, Bentley College, Waltham MA. Menjabat Bentley College, Waltham MA. Served as a Member sebagai Anggota Komite Pemantau Risiko Bank of the Risk Monitoring Committee of Bank Muamalat Muamalat Indonesia sesuai dengan Surat Keputusan Indonesia in accordance with Directors Decree No. 024/ Direksi No.024/B/DIR-KPTS/VIII/2018 tanggal 9 Agustus DIR-KPTS/VIII/2018 dated 9 August 2018. gelar sarjana Corporate 2018. Laporan Tahunan 2018 Annual Report 95
  96. Profil Komite Tata Kelola Terintegrasi Integrated Governance Committee Profile Ketua : Chairman: Iggi H. Achsien (Komisaris Independen) Iggi H. Achsien (Independent Commissioner) Profil disajikan pada halaman 76 The profile is presented on page 76 Anggota: Member: Dr. H. Oni Sahroni, M.A. (Anggota Dewan Pengawas Syariah) Dr. H. Oni Sahroni, M.A. (Member of the Sharia Supervisory Board) Profil disajikan pada halaman 73 The profile is presented on page 73 96 Sri Hartati Rahayu (Pihak Independen) Sri Hartati Rahayu (Independent Party) Warga Negara Indonesia, lahir di Majalengka 21 Indonesian citizen, born in Majalengka December Desember 1971, lulus Sarjana Hukum (SH) Fakultas 21, 1971. She graduated with a Bachelor of Law (SH) Hukum dari Universitas Padjadjaran tahun 1995 dan Faculty of Law from Padjadjaran University in 1995 Paska Sarjana Hukum Perbankan dan Keuangan (LL.M and a Postgraduate Degree in Banking and Finance in Banking & Banking Laws) dari the London School of Law (LL.M in Banking & Banking Laws) from the Economics and Political Science, United Kingdom tahun London School of Economics and Political Science , 1999. Berpengalaman bekerja di industri perbankan United Kingdom in 1999. She has experienced working baik sebagai Tenaga Ahli (Specialist) atau Konsultan in the banking industry both as a Specialist or Legal Hukum, General Counsel dan Corporate Secretary Consultant, General Counsel and Corporate Secretary di beberapa bank nasional serta cabang Bank Asing at several national banks and branches of Foreign seperti Citibank N.A., HSBC, PT Bank Permata Tbk, Banks such as Citibank NA, HSBC, PT Bank Permata Tbk, PT Bank Ekonomi Tbk serta pernah menjabat sebagai PT Bank Ekonomi Tbk and has served as a Member of Anggota Komite Audit dan Komite Pemantau Risiko di the Audit Committee and Risk Monitoring Committee PT Bank DBS Indonesia. at PT Bank DBS Indonesia. Beliau saat ini adalah Pendiri dan managing Partner She is currently the Founder and managing Partner of Kantor Konsultan Hukum Rahayu & Partners Law Rahayu & Partners Law Legal Consultants Office which Office berkedudukan di Jakarta Selatan dan Anggota is based in South Jakarta and a Member of the Risk Komite Evaluasi dan Monitoring Perencanaan Risiko PT Planning Evaluation and Monitoring Committee of PT Telekomunikasi Indonesia Tbk. Telekomunikasi Indonesia Tbk. Menjabat sebagai Anggota Komite Tata Kelola Served as a Member of the Integrated Governance Terintegrasi Bank Muamalat Indonesia sejak sesuai Committee of Bank Muamalat Indonesia since in dengan Surat Keputusan Direksi No. 027/B/DIR-KPTS/ accordance with Directors Decree No. 027/B/DIR-KPTS/ VIII/2018 tanggal 9 Agustus 2018. VIII/2018 dated 9 August 2018. PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
  97. Profil Perusahaan Company Profile Profil Komite Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance Committee Profile Ketua : Chairman: Edy Setiadi (Komisaris Independen) Edy Setiadi (Independent Commissioner) Profil disajikan pada halaman 77 The profile is presented on page 77 Anggota: Member: Iggi H Achsien (Komisaris Independen) Iggi H Achsien (Independent Commissioner) Profil disajikan pada halaman 76 The profile is presented on page 76 Mohamed Hedi Mejai (Komisaris) Mohamed Hedi Mejai (Commissioner) Profil disajikan pada halaman 78 The profile is presented on page 78 Sri Hartati Rahayu (Pihak Independen) Sri Hartati Rahayu (Independent Party) Profil disajikan pada halaman 96 The profile is presented on page 96 Laporan Tahunan 2018 Annual Report 97
  98. Demografi Karyawan dan Pengembangan Kompetensi Employee Demographics and Competency Development Demografi Karyawan Employee Demographics Per 31 Desember 2018 , jumlah karyawan Bank mencapai 4.131 orang, mengalami penurunan dibandingkan jumlah karyawan per 31 Desember 2017 yang sebanyak 4.444 orang. In December 31, 2018, the number of employees of the Bank reached 4,131 people, a decrease compared to the number of employees as of December 31, 2017 which amounted to 4,444 people. Profil demografi karyawan Bank dapat dilihat pada tabel dan bagan berikut ini. The demographic profile of Bank employees is shown in the following tables and charts. Pergerakan jumlah karyawan dalam 5 (lima) tahun terakhir 2014 = 6.619 orang 2015 = 6.389 orang 2016 = 4.727 orang 2017 = 4.444 orang 2018 = 4.131 orang Changes in the number of the employees during the last 5 (Five) years 2014 = 6,619 people 2015 = 6,389 people 2016 = 4,727 people 2017 = 4,444 people 2018 = 4,131 people Demografi Karyawan Berdasarkan Level Organisasi Employee Demographics Based on Organizational Level 2018 No. Level LakiLaki Male Perempuan Female 2017 Jumlah Total % LakiLaki Male Perempuan Female 2016 Jumlah Total % LakiLaki Male Perempuan Female Jumlah Total % 1 BOC 5 - 5 0.1% 5 - 5 0.1% 4 - 4 0.1% 2 BOD 5 - 5 0.1% 6 - 6 0.1% 7 - 7 0.1% 3 DPS 3 - 3 0.1% 3 - 3 0.1% 3 - 3 0.1% 4 Chief 3 - 3 0.1% - - - 0.0% - - - 0.0% 98 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
  99. Profil Perusahaan Company Profile 2018 No . Level LakiLaki Male Perempuan Female 2017 Jumlah Total % LakiLaki Male Perempuan Female 2016 Jumlah Total % LakiLaki Male Perempuan Female Jumlah Total % 5 Head of L1 26 9 35 0.8% 33 9 42 0.9% 29 6 35 0.7% 6 Head of L2 97 27 124 3.0% 100 28 128 2.9% 80 22 102 2.2% 7 Head of L3 22 6 28 0.7% 18 8 26 0.6% 32 10 42 0.9% 8 Head of Subsidiaries 5 1 6 0.1% 2 1 3 0.1% 3 - 3 0.1% 9 Business Manager 9 4 13 0.3% 15 2 17 0.4% 13 5 18 0.4% 10 Region Head 5 4 9 0.2% 7 4 11 0.2% 7 3 10 0.2% 11 Region Operation Manager 7 3 10 0.2% 6 2 8 0.2% 7 2 9 0.2% 12 Region CCPC Manager - - - 0.0% 5 4 9 0.2% 4 - 4 0.1% 13 Region RFC Manager 5 4 9 0.2% 3 1 4 0.1% 4 4 8 0.2% 14 Branch Manager 61 21 82 2.0% 61 19 80 1.8% 53 19 72 1.5% 15 Branch Operation Manager 52 30 82 2.0% 51 32 83 1.9% 50 32 82 1.7% 16 Sub Branch Manager 92 50 142 3.4% 92 48 140 3.2% 91 43 134 2.8% 17 Sub Branch Operation Supervisor 78 69 147 3.6% 79 58 137 3.1% 85 46 131 2.8% 18 Other Officer 752 405 1.237 29.9% 751 475 1,226 27.6% 786 466 1,252 26.5% 19 Clerical 1.186 987 2.173 52.6% 1,402 1,093 2,495 56.1% 1,556 1,242 2,798 59.2% 20 NBS 18 - 18 0.4% 21 - 21 0.5% 13 - 13 0.3% 2,431 1,700 4,131 100.0% 2,660 1,784 4,444 100.0% 2,827 1,900 4,727 100.0% Jumlah Total Laporan Tahunan 2018 Annual Report 99
  100. Demografi Karyawan Berdasarkan Tingkat Pendidikan Employees Demographics Based on Educational Level (orang) (people) 2018 Pendidikan Education No. 1 S2-S3 2 S1 3 4 Laki-Laki Male Perempuan Female 2017 Jumlah Total % Laki-Laki Male Perempuan Female 2016 Jumlah Total LakiLaki Male % Perempuan Female Jumlah Total % 112 37 149 3.6% 109 38 147 3.3% 109 42 151 3.2% 2,101 1,487 3,588 86.9% 2,267 1,550 3,817 85.9% 2,477 1,727 4,204 88.9% Diploma 200 175 375 9.1% 263 195 458 10.3% 217 130 347 7.3% Dibawah Diploma 18 1 19 0.5% 21 1 22 0.5% 24 1 25 0.5% 2,431 1,700 4,131 100.0% 2,660 1,784 4,444 100.0% 2,827 1,900 4,727 100.0% Below Diploma Jumlah Total Demografi Karyawan Berdasarkan Status Karyawan Employees Demographics Based on Employment Status (orang) (people) No. 1 2 Status Karyawan Employment Status Permanen Permanent Kontrak Contract Jumlah Total 2018 Laki-Laki Male Perempuan Female 2017 Jumlah Total % LakiLaki Male Perempuan Female 2016 Jumlah Total 96.2% 2,480 1,675 4,155 93.5% 2,437 1,715 4,152 87.8% 69 88 157 3.8% 180 109 289 6.5% 390 185 575 12.2% 2,431 1,700 4,131 100.0% 2,660 1,784 4,444 100.0% 2,827 1,900 4,727 100.0% (people) 2018 Kurang dari hingga 30 tahun % 3,974 (orang) 1 Jumlah Total 1,612 Employees Demographics Based on Age Usia Age Perempuan Female 2,362 Demografi Karyawan Berdasarkan Rentang Usia No. Laki-Laki Male % Laki-Laki Male Perempuan Female 2017 Jumlah Total % Laki-Laki Male Perempuan Female 2016 Jumlah Total % Laki-Laki Male Perempuan Female Jumlah Total % 446 626 1,072 26.0% 699 811 1,510 34.0% 1,269 1,201 2,470 52.3% 1,559 909 2,468 59.7% 1,557 825 2,382 53.6% 1,199 572 1,771 37.5% 426 165 591 14.3% 404 148 552 12.4% 359 127 486 10.3% 2,431 1,700 4,131 100.0% 2,660 1,784 4,444 100.0% 2,827 1,900 4,727 100.0% Less than 30 years 2 31 tahun - 40 tahun 31 – 40 years 3 Lebih dari 40 tahun More than 40 years Jumlah Total 100 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
  101. Profil Perusahaan Company Profile Demografi Karyawan Berdasarkan Masa kerja Employees Demographics Based on Years of Service (orang) (people) Masa Kerja Years of Service No. 2018 Laki-Laki Male Perempuan Female 2017 Jumlah Total % Laki-Laki Male Perempuan Female 2016 Jumlah Total % Laki-Laki Male Perempuan Female Jumlah Total % 1 <1 204 192 396 9.6% 323 193 516 11.6% 305 186 491 10.4% 2 1-2 414 252 666 16.1% 404 227 631 14.2% 674 319 993 21.0% 3 3-5 612 417 1,029 24.9% 963 695 1,658 37.3% 994 798 1,792 37.9% 4 6 - 10 769 552 1,321 32.0% 581 404 985 22.2% 477 341 818 17.3% 5 > 10 432 287 719 17.4% 389 265 654 14.7% 377 256 633 13.4% 2,431 1,700 4,131 100.0% 2,660 1,784 4,444 100.0% 2,827 1,900 4,727 100.0% Jumlah Total Demografi Karyawan Berdasarkan Gender Employees Demographics Based on Gender (orang) (people) Gender Laki-laki Male Perempuan Female Jumlah Total 2018 2017 2016 2,431 59% 2,660 60% 2,827 59.8% 1,700 41% 1,784 40% 1,900 40.2% 4,131 100% 4,444 100% 4,727 100.0% Statistik Demografi Karyawan Bank Mualamat Indonesia Employees Demographics Statistics of Bank Muamalat Indonesia’s Employees Klasifikasi Berdasarkan Gender Clasification Based on Gender Perempuan Female 1,700 41% Laki-laki Male 2,431 59% Laporan Tahunan 2018 Annual Report 101
  102. Clasification Based on Generation Segment Klasifikasi Berdasarkan Segmen Generasi Generation Y 3 ,338 Baby Boomers 28 81% 1% Generation X 765 18% Clasification Based on Years of Service Klasifikasi Berdasarkan Masa Kerja 6-10 Years 1,321 32% 3-5 Year 1,029 25% > 10 Years 719 17% 1-2 Year 666 16% < 3 Months 156 4% < 1 Year 240 6% Clasification Based on Employment Status Klasifikasi Berdasarkan Status Karyawan Permanent 3,894 87% Non FTE 340 8% 102 Contract 157 3% Probation 80 2% PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
  103. Profil Perusahaan Company Profile Clasification Based on Work Location Klasifikasi Berdasarkan Lokasi Kerja 1 ,107 1,097 MALE 394 27% 27% 365 FTE % TOTAL % 581 378 229 713 18% Jabodetabek 14% 662 368 Head Office FEMALE 435 733 Jawa Klasifikasi Berdasarkan Tingkat Pendidikan 208 352 93 115 Sumatera Kalimantan 170 5% 9% 208 SulaMPua 27 KL 14 1% 13 Clasification Based on Educational Level S2 148 4% S3 1 0% BelowDiploma 19 0% S1 3,588 Diploma 375 87% 9% Pengembangan Kompetensi Berdasarkan Level Jabatan dan Kategori Pelatihan di Tahun 2018 Competency Development Based on Job Levels and Training Categories in 2018 Tingkat Partisipasi Peserta Pelatihan Training Participation Level Deskripsi Description Total (Training) Total (Training + MK-One) Total Employee* 4.426 4.426 # of Trained 4.356 4.401 Trained % 98,4% 99,4% # of Attendance 26.842 100.350 Total days 23.123 32.311 5,22 7,30 Average Man days Laporan Tahunan 2018 Annual Report 103
  104. Training Segment Classification Klasifikasi Segmen Pelatihan Deskripsi Description Jumlah Total Program 203 Batch 587 Learning Days 962 Jenis Pelatihan Berdasarkan Kategori Type of Training Based on Category Kategori Pelatihan Training Category Peserta Participants Corporate Business (Ex. Corporate Funding Training & Financing Analytic Training) 306 Retail Banking Business (Ex. Strike the Barriers & Regional Sales Workshop) 2.580 Core (Ex. INTRA, Foundation & RMC) 1.637 Leadership (Ex. Leaders as Coach & Mentoring) 513 Operation (Ex. Front Liners Development Program) 788 Support (Ex. Internal Audit Training) 7.816 Soft Skill (ILDP Training) 6.226 Creative Learning 6.976 Jumlah Total 26.842 Jumlah Peserta Pelatihan Berdasarkan Direktorat Directorate Board Number of Training Participants Based on Directorate Total Employee Trained Untrained 8 8 0 CEO Directorate 141 141 0 Corporate Banking Directorate 276 276 0 Finance Directorate 39 39 0 Human Capital Directorate 58 58 0 Operation Directorate 1.617 1.617 0 Retail Banking Directorate 2.070 2.045 25 128 128 0 Compliance Directorate 36 36 0 Trainee Program 53 53 0 4.426 4.401 25 Risk Directorate Jumlah Total 104 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
  105. Profil Perusahaan Company Profile Number of Training Based on Job Level Jumlah Pelatihan Berdasarkan Level Jabatan Total Employee Role Trained Untrained Staff 2 .647 2.636 11 Junior Management / Professional 1.537 1.524 13 185 184 1 46 46 0 Non Grade 9 9 0 Non Banking Staff 2 2 0 4.426 4.401 25 Middle Management Professional Senior Management BMI Total Jumlah Pelatihan Berdasarkan Wilayah Number of Training Based on Region Total Employee Region Kantor Pusat Non Operasional (KPNO) Trained Untrained 1.133 1.129 4 Jakarta 1 283 279 4 Jakarta 2 284 282 2 Jakarta 3 276 275 1 Jawa Barat 361 359 2 Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta 369 368 1 Jawa Timur, Bali dan Nusa Tenggara 449 443 6 Kalimantan 224 224 0 Sulawesi, Maluku & Papua 403 400 3 Sumatera Bagian Selatan 314 313 1 Sumatera Bagian Utara 304 303 1 26 26 0 4.426 4.401 25 Foreign Branches BMI Total Biaya Pengembangan Kompetensi Competency Development Cost Remark 2018 Persentase Biaya pengembangan yang dikeluarkan terhadap Biaya Tenaga Kerja (BTK) Percentage of Development Costs Issued on Workforce Costs (BTK) Uraian lengkap terkait kebijakan Bank dalam mengelola dan mengembangkan kompetensi SDM dapat dilihat pada pembahasan Sumber Daya Manusia di bab Fungsi Penunjang Bisnis dalam laporan tahunan ini. Laporan Tahunan 2018 Annual Report 1,81% 2017 2,23% A full description of the Bank’s policies in managing and developing HR competencies can be seen in the discussion of Human Resources in the Business Support Function chapter in this annual report. 105
  106. Komposisi Pemegang Saham Shareholders Composition Komposisi Kepemilikan Saham Bank Muamalat Indonesia Bank Muamalat Indonesia ’s Shareholder Composition Kepemilikan Saham Bank Muamalat Indonesia per 31 Desember 2018. Bank Muamalat Indonesia share ownership on 31 Desember 2018. Pemegang Saham Shareholders Jumlah Saham Total of Shares Persentase Percentage (%) ISLAMIC DEVELOPMENT BANK 3.341.894.294 32.74% BANK BOUBYAN 2.245.694.513 22.00% ATWILL HOLDINGS LIMITED 1.828.090.034 17.91% NATIONAL BANK OF KUWAIT 862.755.656 8.45% IDF INVESTMENT FOUNDATION 355.461.941 3.48% BMF HOLDINGS LIMITED 289.985.977 2.84% REZA RHENALDI SYAIFUL 170.527.590 1.67% DEWI MONITA 170.250.000 1.67% ANDRE MIRZA HARTAWAN, MBA, IR. 169.500.000 1.66% KOPERASI PERKAYUAN APKINDO-MPI (KOPKAPINDO) 142.012.245 1.39% 631.530.085 6.19% MASYARAKAT (MASING-MASING <5%) PUBLIC (EACH < 5%) JUMLAH MODAL DITEMPATKAN DAN DISETOR PENUH PAID UP CAPITAL SAHAM DALAM PORTEPEL 10.207.702.335 32.965.648.490 SHARES IN PORTEPEL JUMLAH 43.173.350.825 TOTAL 100.00% Keterangan: Nilai Nominal Saham A Rp200 Nilai Nominal Saham B Rp100 Information: Share A nominal value Rp200 Share B nominal value Rp100 Komposisi Pemegang Saham Bank Muamalat Indonesia per 31 Desember 2018 Composition of Shareholder in Desember 31, 2018. 6.19% 1.39% 1.66% 1.67% 32.74% 1.67% 2.84% 3.48% Islamic Development Bank Bank Boubyan Atwill Holdings United National Bank of Kuwait 8.45% IDF Investment Foundation BMF Holdings Limited Reza Rhenaldi Syaiful Dewi Monita Andre Mirza Hartawan, MBA, Ir. Koperasi Perkayuan Apkindo-MPI (KOPKAPINDO) Masyarakat (Masing-masing <5%) 17.91% 22.00% 106 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
  107. Profil Perusahaan Company Profile Kepemilikan Saham Bank Muamalat Indonesia oleh Dewan Komisaris dan Direksi Share ownership of Bank Muamalat Indonesia by the Board of Commissioners and Directors Kepemilikan Saham Bank Muamalat Indonesia oleh Dewan Pengawas Syariah , Komisaris dan Direksi Share ownership of Bank Muamalat Indonesia by the Sharia Supervisory Board, Commissioners and Directors Nama Name Jabatan Position Jumlah Saham (lembar) Number of shares (sheet) Persentase Kepemilikan (%) Ownership Percentage (%) Dewan Pengawas Syariah Sharia Supervisory Board KH. Ma’ruf Amin Oni Sahroni Sholahudin Al Aiyub Ketua Nihil Nihil Chairman Nil Nil Anggota Nihil Nihil Member Nil Nil Anggota Nihil Nihil Member Nil Nil Nihil Nihil Nil Nil Dewan Komisaris Board of Commissioners Ilham A. Habibie Mohamed Hedi Mejai Abdulsalam Mohammad Joher Al-Saleh Iggi Haruman Achsien Edy Setiadi Komisaris Utama President Commissioner Komisaris Commissioner Komisaris Nihil Nihil Nil Nihil Nihil Nil Nil Nihil Nihil Nil Nil Nihil Nihil Nil Nil Direktur Utama Nihil Nihil President Director Nil Nil Direktur Nihil Nihil Director Nil Nil Direktur Nihil Nihil Director Nil Nil Direktur Nihil Nihil Director Nil Nil 15.415 0,0001510% 15.415 0,0001510% Commissioner Komisaris Independen Independent Commissioner Komisaris Independen Independent Commissioner Direksi Board of Directors Achmad Kusna Permana Hery Syafril Purnomo Budiwibowo Soetadi Awaldi Andri Donny Direktur Kepatuhan Compliance Director Jumlah Total Nihil = tidak memiliki saham Laporan Tahunan 2018 Annual Report Nil = do not own shares 107
  108. Komposisi Pemegang Saham Berdasarkan Status Composition of Shareholders of Bank Muamalat Indonesia Based on Status Rincian Komposisi Pemegang Saham Bank Muamalat Indonesia Berdasarkan Status Details of the Composition of Shareholders of Bank Muamalat Indonesia Based on Status Status Pemegang Saham Shareholder Status Jumlah Saham (lembar) Number of Share (sheet) Jumlah Pemilik Number of Owner Persentase Kepemilikan Ownership Percentage (%) Investor Domestik / Domestic Investor Ritel Domestik / Domestic Retail • Individu / Individual 337.154 804.435.440 7.89% • Pemerintah Daerah / Local Government 495 4.565.715 0.05% • Koperasi / Cooperative 770 149.350.185 1.46% • Yayasan / Foundation 447 86.010.865 0.84% 15 85.552.570 0.84% 6 10.848.540 0,11% Institusi Domestik / Domestic Institution • Dana Pensiun / Pension Fund • Asuransi / Insurance • Bank 14 20.755.365 0.20% • Perseroan Terbatas / Company 226 15.920.450 0.15% • Badan Usaha Lain / Other Business Entity 113 106.380.790 1.04% 339.240 1.283.819.920 12.58% • Badan Usaha / Business Entity 6 8.923.882.415 87.42% Jumlah Investor Asing / Number of Foreign Investor 6 8.923.882.415 87.42% 339.246 10.207.702.335 100,00% Jumlah Investor Domestik / Number of domestic Investor Investor Asing / Foreign Investor Ritel Asing / Foreign Retail Institusi Asing / Foreign Institution Jumlah / Total 108 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
  109. Profil Perusahaan Company Profile Informasi Tentang Pemegang Saham Information About Shareholders Islamic Development Bank (32,74%) Islamic Development Bank (32.74%) Islamic Development Bank (IDB) menjadi pemegang saham Bank Muamalat Indonesia mulai tahun 1999. IDB merupakan lembaga keuangan internasional yang didirikan menurut Declaration of Intent yang dikeluarkan oleh Konferensi Menteri Keuangan negara-negara Muslim yang tergabung dalam Organisasi Konferensi Islam (OKI) yang diadakan di Jeddah pada Dzulqa’dah 1393 H atau Desember 1973. Hasil Konferensi tersebut kemudian dilanjutkan dengan Pelantikan Dewan Gubernur pada bulan Rajab 1395 H atau pada Juli 1975. Bank secara resmi kemudian dibuka pada tanggal 15 Syawal 1395 H atau pada 20 Oktober 1975. The Islamic Development Bank (IDB) became a shareholder of Bank Muamalat Indonesia since 1999. IDB is an international financial institution established according to the Declaration of Intent issued by the Conference of Finance Ministers of Moslem countries belonging to the Organization of the Islamic Conference (OIC) held in Jeddah on Dzulqa’dah 1393 H or December 1973. The results of the Conference were then followed by the Inauguration of the Board of Governors in the month of Rajab 1395 H or in July 1975. The Bank was officially opened on 15 Syawal 1395 H or on 20 October 1975. IDB didirikan dengan tujuan untuk mendorong pembangunan ekonomi dan kemajuan sosial dari negara anggota dan masyarakat muslim secara individu maupun bersama-sama sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Melalui piagamnya, Islamic Development Bank (IDB) diberi mandat untuk mendorong pembangunan sosial ekonomi dari negara-negara anggota dan komunitas Muslim di negara-negara non-anggota, sesuai dengan prinsip-prinsip Syariah (Hukum Islam). Sejak berdirinya di 1395 H (1975), keanggotaan dalam lembaga telah berkembang jauh dan telah ada beberapa peningkatan sisi modal berdampingan dengan permintaan untuk lebih banyak sumber daya dari negara-negara anggota untuk membiayai operasinya. Selama lebih dari satu dekade sekarang, IDB berperingkat AAA oleh tiga Pemeringkat utama (Standard & Poor’s, Moody’s, dan Fitch), memfasilitasi mobilisasi sumber daya dari pasar untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan meningkat dari negara- negara anggota. IDB was established with the aim of encouraging the economic development and social progress of individual member countries and Moslem communities in accordance with sharia principles. Through its charter, the Islamic Development Bank (IDB) is mandated to encourage socio-economic development of member countries and Moslem communities in non-member countries, in accordance with the principles of Sharia (Islamic Law). Since its establishment in 1395 H (1975), membership in institutions has expanded considerably and there has been some increase in the capital side alongside the demand for more resources from member countries to finance its operations. For more than a decade now, IDB has been ranked AAA by three major Ratings (Standard & Poor’s, Moody’s, and Fitch), facilitating the mobilization of resources from the market to meet the increasing financing needs of member countries. Dalam aktivitasnya IDB banyak berpartisipasi dalam pemberian modal dan pembiayaan untuk proyek- proyek produktif dan perusahaan. Selain itu, IDB juga aktif memberikan bantuan keuangan kepada negara-negara anggota dalam bentuk lain untuk pembangunan ekonomi dan sosial. Selain itu, IDB sejauh ini juga banyak memberikan bantuan dana khusus untuk tujuan tertentu di antaranya dana untuk bantuan kepada komunitas muslim di negara non-anggota. In its activities, IDB participated in the provision of capital and financing for productive projects and companies. In addition, IDB also actively provides financial assistance to member countries in other forms for economic and social development. In addition, so far the IDB has provided special financial assistance for certain purposes including funds for assistance to the Moslem community in non-member countries. National Bank of Kuwait Group (30,45%) National Bank of Kuwait Group (30.45%) 1. National Bank of Kuwait (8,45%) Didirikan pada tanggal 19 Mei 1952, National Bank of Kuwait lahir melalui Keputusan Amiri Decree dengan modal dasar KD 435.349.762/500 (Empat Ratus Tiga Puluh Lima Juta Tiga Ratus Empat Puluh Sembilan Ribu Tujuh Ratus Enam Puluh Dua Kuwait Dinar dan Lima Ratus Fils), terdiri dari 4.353.497.625 (Empat Miliar Tiga Ratus Lima Puluh Tiga Juta Empat Ratus Sembilan Puluh Tujuh Ribu Enam Ratus Dua Puluh Lima) saham dengan nilai masingmasing Seratus Fils. National Bank Kuwait masuk menjadi pemegang saham Bank Muamalat Indonesia pada tahun 2012 setelah membeli sebagian saham Boubyan Bank di Bank Muamalat Indonesia yakni sejumlah 88.702.981 (Delapan puluh delapan juta tujuh 1. National Bank of Kuwait (8.45%) Founded on May 19, 1952, National Bank of Kuwait was born through the Amiri Decree with authorized capital KD 435,349,762/500 (Four Hundred Thirty Five Million Three Hundred Forty Nine Thousand Seven Hundred Sixty Two Kuwait Dinars and Five Hundred Fils) , consisting of 4,353,497,625 (Four Billion Three Hundreds Fifty Million Four Hundreds Ninety Seven Thousand Six Hundred Twenty Five) shares with the value of each Hundred Fils. Laporan Tahunan 2018 Annual Report National Bank Kuwait became one of the shareholder of Bank Muamalat Indonesia in 2012 after purchasing a portion of Boubyan Bank shares in Bank Muamalat Indonesia, amounting to 88,702,981 (Eighty eight million 109
  110. ratus dua ribu sembilan ratus delapan puluh satu ) lembar saham atau setara dengan 6,00% (enam persen) kepemilikan saham Bank Muamalat Indonesia dan dilanjutkan dengan menambah porsi kepemilikannya menjadi 8,45% (delapan koma empat puluh lima persen) di tahun 2013. seven hundred two thousand nine hundred eighty one) shares or equivalent to 6, 00% (six percent) of the share ownership of Bank Muamalat Indonesia and continued with adding the portion of ownership to 8.45% (eight point forty five percent) in 2013. Selama bertahun-tahun, NBK menjadi lembaga keuangan terkemuka dan berpengaruh di Kuwait dan di seluruh Timur Tengah. NBK saat ini beroperasi melalui jaringan internasional yang besar yang meliputi pusat-pusat keuangan dan bisnis terkemuka di dunia di 16 negara. Kekuatan NBK bertumpu pada profitabilitas yang konsisten, kualitas aset tinggi, dan kapitalisasi yang kuat. NBK menawarkan spektrum penuh jasa keuangan dan investasi yang inovatif dan solusi bagi individu, perusahaan dan nasabah institusi. NBK saat menikmati pangsa pasar yang dominan dengan basis klien yang besar dan terus berkembang lokal dan regional. Selama tahun 2014 telah dianugerahi peringkat tertinggi di antara bank-bank regional oleh lembaga pemeringkat internasional; Moody’s (Aa3), Standard & Poor’s (A+) dan Fitch Ratings (AA-), dan masuk dalam peringkat di antara daftar 50 (lima puluh) bank teraman di dunia versi Global Finance. Over the years, NBK has become a leading and influential financial institution in Kuwait and throughout the Middle East. Curently NBK operates through a large international network which includes the world’s leading financial and business centers in 16 countries. The strength of NBK relies on consistent profitability, high asset quality, and strong capitalization. NBK offers a full spectrum of innovative financial and investment services and solutions for individuals, companies and institutional customers. NBK enjoys a dominant market share with a large and growing local and regional client base. During 2014 it was awarded the highest ranking among regional banks by international rating agencies; Moody’s (Aa3), Standard & Poor’s (A +) and Fitch Ratings (AA-), and ranked among the 50 (fifty) safest banks in the world by Global Finance. 2. Boubyan Bank (22,00%) Boubyan Bank adalah Bank Kuwait yang didirikan pada tahun 2004 melalui Keputusan Amiri Decree No. 88 dengan modal disetor 100 juta Dinar Kuwait. Menjadi pemegang saham PT Bank Mumalat Indonesia Tbk sejak tahun 2005, dalam aktivitasnya, Boubyan Bank menjalankan semua kegiatan bisnis perbankan (keuangan dan komersial) sesuai dengan peraturan Bank Sentral Kuwait. 2. Boubyan Bank (22,00%) Boubyan Bank is a Kuwait Bank established in 2004 through Decree Amiri Decree No. 88 with a paid-up capital of 100 million Kuwaiti Dinars. Being a shareholder of PT Bank Mumalat Indonesia Tbk since 2005, in its activities, Boubyan Bank runs all banking business activities (financial and commercial) in accordance with the regulations of the Central Bank of Kuwait. Pemegang saham utama Boubyan Bank yang memiliki kontrol lebih dari 5% per 31 Desember 2018 sesuai dengan annual report Boubyan Bank tahun 2018 adalah sebagai berikut: a. National Bank of Kuwait S.A.K 59,15% b. The Commercial Bank of Kuwait S.A.K 11,19% Boubyan Bank’s main shareholders that have more than 5% control as of December 31, 2018 in accordance with the 2018 Boubyan Bank annual report are as follows: a. National Bank of Kuwait S.A.K 59.15% b. The Commercial Bank of Kuwait S.A.K 11,19% Saudi Economic and Development Company (Sedco) Group (24,23%) Saudi Economic and Development Company (Sedco) Group (24.23%) SEDCO Group adalah kelompok perusahaan investasi terkemuka di bidang investasi ekuitas, real etate dan bisnis lainnya yang didirikan pada tahun 1976. Berkedudukan di Jeddah, Arab Saudi, lingkup aktivitas SEDCO Group berkembang tidak saja di wilayah Arab Saudi namun juga mulai menyebar ke seluruh dunia. SEDCO Group is a leading group of investment companies in the field of equity investment, real etates and other businesses which was founded in 1976. Located in Jeddah, Saudi Arabia, the scope of SEDCO Group’s activities developed not only in Saudi Arabia but also began to spread throughout the world. Kepemilikan SEDCO Group di Bank Muamalat Indonesia adalah sejak tahun 2005 melalui tiga perusahaan anggota Group yaitu Atwill Holdings Limited, BMF Holdings Limited dan IDF investment Foundation dengan total kepemilikan 24,23%, sebagai berikut: SEDCO Group’s ownership in Bank Muamalat Indonesia has started since 2005 through three Group member companies namely Atwill Holdings Limited, BMF Holdings Limited and IDF investment Foundation with a total ownership of 24.23%, as follows: 110 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
  111. Profil Perusahaan Company Profile 1 . Atwill Holdings Limited (17,91%) Atwill Holdings Limited adalah perusahaan yang berkedudukan di Trident Trust Company (BVI) Limited, Trident Chambers, PO BOX 146, Road Town, Tortola, British Virgin Islands. Perusahaan ini menjadi pemegang saham PT Bank Muamalat Indonesia Tbk sejak tahun 2005. Sejak awal pendiriannya, perusahaan ini didirikan dengan tujuan menjadi perusahaan investasi besar. Dari waktu ke waktu Atwill Holdings Limited terus mengembangkan sayap bisnisnya. Saat ini, Atwill Holding Limited menanamkan investasinya tidak hanya pada pasar dalam negeri tapi juga bagian belahan dunia lainnya. 2. IDF Investment Foundation (3,48%) Menjadi pemegang saham Bank Muamalat Indonesia sejak tahun 2005, IDF Investment ditetapkan sebagai badan hukum independen berdasarkan Art 552. Perusahaan ini berdomisili di Vaduz, Kerajaan Liechtenstein dan didirikan dengan tujuan pemerataan kekayaan bagi individu dan organisasi dan terus mengembangkan kemajuan bagi seluruh masyarakat dunia. 3. BMF Holdings Limited (2,84%) BMF Investment adalah perusahaan yang berkedudukan di Trident Trust Company (BVI) Limited, Trident Chambers, PO BOX 146, Road Town, Tortola, British Virgin Islands. Menjadi pemegang saham PT Bank Muamalat Indonesia Tbk sejak tahun 2005, Perusahaan ini didirikan dengan tujuan menjadi perusahaan investasi besar. Dari waktu ke waktu BMF Investment terus mengembangkan sayap bisnisnya. 1. Atwill Holdings Limited (17,91%) Atwill Holdings Limited is a company based in Trident Trust Company (BVI) Limited, Trident Chambers, PO BOX 146, Road Town, Tortola, British Virgin Islands. The company has been a shareholder of PT Bank Muamalat Indonesia Tbk since 2005. Since its establishment, the company was built with the aim of becoming a large investment company. From time to time Atwill Holdings Limited continues to expand its business. At the moment, Atwill Holdings Limited invests not only in the domestic market but also in other parts of the world. Pemegang Saham Lainnya (12,58%) Other Shareholders (12,58%) Pemegang saham lainnya yang memegang 12,58% kepemilikan Bank Muamalat Indonesia merupakan badan usaha maupun perorangan. Pemegang saham lainnya berbadan hukum maupun perorangan yang tersebar di seluruh Indonesia. Other shareholders holds 12.58% ownership of Bank Muamalat Indonesia which are business entities and individuals. Other shareholders are legally incorporated and individuals are spread throughout Indonesia. Laporan Tahunan 2018 Annual Report 2. IDF Investment Foundation (3,48%) Being a shareholder of Bank Muamalat Indonesia since 2005, IDF Investment was established as an independent legal entity based on Art 552. The company is domiciled in Vaduz, Kingdom of Liechtenstein and was established with the aim of equitable distribution of wealth for individuals and organizations and continues to develop progress for the entire world community. 3. BMF Holdings Limited (2,84%) BMF Investment is a company based in Trident Trust Company (BVI) Limited, Trident Chambers, PO BOX 146, Road Town, Tortola, British Virgin Islands. Being a shareholder of PT Bank Muamalat Indonesia Tbk since 2005, the company was established with the aim of becoming a large investment company. From time to time BMF Investment continues to expand its business. 111
  112. Daftar Entitas Asosiasi dan Afiliasi List of Association and Affiliate Entities Al-Ijarah Indonesia Finance Al-Ijarah Indonesia Finance PT Al Ijarah Indonesia Finance (ALIF) didirikan pada bulan November 2006 di Jakarta dan memulai operasionalnya pada tanggal 27 Agustus 2007. Perusahaan keuangan syariah yang didirikan untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan keuangan masyarakat Indonesia. Modal awal yang disetorkan adalah sebesar Rp105 miliar, yang ditempatkan sama rata oleh tiga lembaga keuangan terkemuka Indonesia dan Timur Tengah, yaitu Bank Muamalat Indonesia, Bank Boubyan Kuwait, International Leasing & Investment Company (ILIC). PT Al Ijarah Indonesia Finance (ALIF) was established in November 2006 in Jakarta and began its operations on August 27, 2007. Islamic finance companies were established to meet the financial financing needs of the Indonesian people. The initial paid-in capital was Rp105 billion, which was placed equally by the three leading financial institutions in Indonesia and the Middle East, namely Bank Muamalat Indonesia, Kuwait Boubyan Bank, International Leasing & Investment Company (ILIC). ALIF pada mulanya didirikan untuk melayani kebutuhan pembiayaan bagi komunitas bisnis Indonesia dan Asia Tenggara, dengan menawarkan pembiayaan minimal sebesar Rp2 miliar per transaksi dan jasa konsultasi keuangan. Krisis ekonomi global yang dimulai tahun 2010 lalu telah mendorong ALIF untuk mengubah fokus bisnis pada pembiayaan ritel. Hal ini di samping untuk meningkatkan sumber pendanaan, juga untuk mengambil manfaat dari pertumbuhan sektor konsumsi yang sangat besar di Indonesia dewasa ini dan di masa mendatang. At the beginning ALIF was originally established to serve the financing needs of the business community of Indonesia and Southeast Asia, by offering a minimum financing of Rp2 billion per transaction and financial consulting services. The global economic crisis began in 2010 has prompted ALIF to change its business focus on retail financing. This is in addition to increase funding sources, also to take advantage of the huge consumption sector growth in Indonesia today and in the future. Saat ini ALIF menawarkan berbagai jenis produk pembiayaan, mulai dari pembiayaan komersial untuk investasi barang modal untuk keperluan usaha seperti mesin dan alat berat maupun pembiayaan konsumtif (ritel) seperti mobil dan sepeda motor. Semua produk pembiayaan tersebut didasarkan pada prinsip keuangan syariah dengan menggunakan skema pembiayaan Ijarah Muntahia Bittamlik (Sewa dan Beli), dan Murabahah (Jual dan Beli). Currently ALIF offers various types of financing products, ranging from commercial financing for investment in capital goods to business needs such as machinery and heavy equipment and consumer (retail) financing such as cars and motorbikes. All of these financing products are based on the principles of Islamic finance using the Ijarah Muntahia Bittamlik (Rental and Buy) financing scheme, and Murabahah (Selling and Buying). Baitulmaal Muamalat (BMM) Baitulmaal Muamalat (BMM) Bank Muamalat Indonesia pada tahun 1994 membentuk unit pengelola dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS), serta dana sosial kebajikan yang kemudian disebut Baitulmaal. Unit yang awalnya didirikan atas dasar tanggung jawab Bank Muamalat Indonesia terhadap pemberdayaan ekonomi mikro ini, pada tanggal 16 Juni 2000 diresmikan sebagai yayasan Baitulmaal Muamalat. In 1994, Bank Muamalat Indonesia formed a Zakat, Infaq, and Alms (ZIS) fund management unit, as well as a charity fund which was later called Baitulmaal. The unit which was originally founded on the basis of the responsibility of Bank Muamalat Indonesia towards micro-economic empowerment, was officially inaugurated on June 16, 2000 as the Baitulmaal Muamalat foundation. Kemudian, sesuai tuntutan masyarakat akan lembaga amil zakat yang independen dan profesional, dan UU No.38 tahun 1999, pada tanggal 22 Desember 2000 badan hukum Yayasan Baitulmaal Muamalat dikukuhkan sebagai lembaga amil zakat nasional oleh Menteri Agama Republik Indonesia. Moreover, according to the demands of the community for an independent and professional amil zakat institution, and Law No.38 of 1999, on December 22, 2000 the Baitulmaal Muamalat Foundation was confirmed as a national amil zakat institution by the Minister of Religion of the Republic of Indonesia. Baitulmaal Muamalat memfokuskan kegiatannya dalam 3 aspek: 1. Mengelola dana-dana sosial sesuai prinsip syariah Islam. 2. Mengembangkan komunitas yang mandiri, tumbuh dan berkarakter. 3. Menjadi mediator pengembangan usaha dan lembaga keuangan mikro syariah. Baitulmaal Muamalat focuses its activities in 3 aspects: 112 1. Manage social funds according to Islamic sharia principles. 2. Develop a community that is independent, growing and characterized. 3. Become a business development mediator and Sharia microfinance institution. PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
  113. Profil Perusahaan Company Profile Kegiatan-kegiatan tersebut dilaksanakan dengan memfungsikan dan memanfaatkan jaringan kantor layanan Bank Muamalat Indonesia yang tersebar di seluruh wilayah Nusantara , Indonesia. Baitulmaal Muamalat telah mendapat kepercayaan dari badan internasional seperti Islamic Development Bank dan menjadi model pemberdayaan di Indonesia yang menjalankan fungsi Corporate Social Responsibility Bank Muamalat Indonesia. These activities are carried out by functioning and utilizing the Bank Muamalat Indonesia service office network which is spread throughout Indonesia. Baitulmaal Muamalat has won the trust of international institution such as the Islamic Development Bank and has become a model of empowerment in Indonesia that carries out the function of the Corporate Social Responsibility of Bank Muamalat Indonesia. Layanan pembayaran BMM dengan nomor rekening Bank Muamalat Indonesia sebagai berikut: 1. Zakat: 301.00711.99 2. Infaq-sadaqah: 301.00719.53 3. Bantuan Kemanusiaan: 301.00721.63 BMM payment service with account number Bank Muamalat Indonesia as follows: 1. Zakat: 301.00711.99 2. Infaq-sadaqah: 301.00719.53 3. Humanitarian Assistance: 301.00721.63 DPLK Muamalat DPLK Muamalat Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) Muamalat, merupakan suatu badan hukum yang didirikan oleh PT Bank Muamalat Indonesia Tbk pada tanggal 12 September 1997 dan disahkan berdasarkan SK Menteri Keuangan Nomor Kep-485/ KM.17/1997 tanggal 10 Oktober 1997. Program pensiun yang dilaksanakan adalah Program Pensiun Iuran Pasti (PPIP). DPLK Muamalat menawarkan kemudahan perencanaan keuangan masa depan bagi karyawan maupun pekerja mandiri dan pengelolaan dana nasabahnya dilakukan secara profesional sebagai investasi jangka panjang dalam wujud rekening pribadi nasabah. Sehingga, apapun profesi nasabah, bisa mendapat jaminan kesinambungan penghasilan selama masa pensiun kelak jika telah menjadi peserta DPLK Muamalat. Muamalat Financial Institution Pension Fund (DPLK), is a legal entity established by PT Bank Muamalat Indonesia Tbk on September 12, 1997 and ratified based on Decree of the Minister of Finance Number Kep-485/KM.17/1997 dated October 10, 1997. Pension plan implemented is a Defined Contribution Pension Program (PPIP). Muamalat Pension Fund offers the convenience of future financial planning for employees and independent workers and the management of customer funds is done professionally as a long-term investment in the form of a customer’s personal account. So, whatever the profession of the customer, can be guaranteed a continuity of income during the retirement period if he has become a participant in the Muamalat Pension Fund. Beragam pilihan umur pensiun, pengelolaan dana secara syariah, beragam paket investasi dengan hasil pengembangan yang kompetitif, fleksibel, jaringan luas dan akses 24 jam menjadi faktor keuntungan bagi nasabah untuk mempersiapkan lebih dini masa pensiunnya di DPLK Muamalat. A wide selection of retirement age, sharia fund management, a variety of investment packages with competitive, flexible, extensive network development and 24-hour access are some of the advantageous factors for customers to prepare for their retirement early in the Muamalat Pension Fund. Keuntungan bagi perusahaan yang mengikutsertakan karyawannya sebagai peserta DPLK di antaranya adalah tidak dibebankan pajak (Pph 25), sebagai sarana untuk mempersiapkan pesangon/dana pensiun karyawannya (sesuai UU Nomor 13 Th 2003 tentang Ketenagakerjaan) serta dapat melaporkan ke Kementerian Keuangan sebagai badan yang telah menyelenggarakan dana pensiun. There are several benefits for companies who joined their employees as DPLK participants such as, free tax (Pph 25), as a means of preparing severance/pension funds for their employees (according to Law Number 13 Th 2003 on Manpower) and can report to the Ministry of Finance as the organizing agency pension fund. Muamalat Institute Muamalat Institute Muamalat Institute (MI) didirikan pada tahun 1999, namun cikal bakalnya telah ada sejak tahun 1992 dengan nama Lembaga Pendidikan dan Pengembangan Perbankan Syariah (LPPBS). Pendirian Muamalat Institute adalah dalam rangka: Muamalat Institute (MI) was founded in 1999, but it had its beginning in 1992 as an education institution called Lembaga Pendidikan dan Pengembangan Perbankan Syariah (LPPBS), or Education Institution for Sharia Banking Development. Muamalat Institute has the following objectives: 1. Improving the economic life of the community, especially Moslems in Indonesia through the establishment of institutions based on sharia principles. 2. Developing and promoting sharia financial institutions in Indonesia so that they can become one of the foundations of the national economy. 1. Meningkatkan kehidupan ekonomi masyarakat, khususnya umat Islam di Indonesia melalui pendirian lembagalembaga berdasarkan prinsip syariah. 2. Menumbuhkembangkan dan mensosialisasikan lembaga keuangan syariah di Indonesia sehingga dapat menjadi salah satu fondasi perekonomian bangsa. Laporan Tahunan 2018 Annual Report 113
  114. 3 . Mencetak tenaga-tenaga profesional berkualitas yang menguasai prinsip-prinsip ekonomi syariah sehingga dapat lebih berperan serta dalam pengembangan ekonomi Indonesia. 4. Mengembangkan, mensosialisasikan dan memberikan pendidikan mengenai sistem ekonomi syariah kepada masyarakat Indonesia, khususnya umat Islam. Untuk dapat mencapai hasil tersebut MI memberikan jasa di bidang riset, pelatihan, konsultasi, dan publikasi. 3. Generating quality professionals with excellent knowledge of Sharia economic principles so that they can play an important role in the economic growth of the country. PT Syarikat Takaful Indonesia PT Syarikat Takaful Indonesia PT Syarikat Takaful Indonesia (Perusahaan) berdiri pada 24 Februari 1994 atas prakarsa Tim Pembentukan Asuransi Takaful Indonesia (TEPATI) yang dimotori oleh Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) melalui Yayasan Abdi Bangsa, PT Bank Muamalat Indonesia Tbk, Syarikat Takaful Malaysia Bhd. (STM), PT Asuransi Jiwa Tugu Mandiri, Departemen Keuangan RI, serta beberapa pengusaha muslim Indonesia. Melalui dua perusahaan operasionalnya, yaitu PT Asuransi Takaful Keluarga dan PT Asuransi Takaful Umum, Perusahaan melayani kebutuhan masyarakat Indonesia akan jasa asuransi dan perencanaan keuangan yang berlandaskan prinsip syariah. PT Syarikat Takaful Indonesia (Company) was established on February 24, 1994 on the initiative of the Formation Team of Takaful Insurance Indonesia (TEPATI) which was led by the Indonesian Moslem Intellectuals Association (ICMI) through Abdi Bangsa Foundation, PT Bank Muamalat Indonesia Tbk, Syarikat Takaful Malaysia Bhd. (STM), PT Tugu Mandiri Life Insurance, Republic of Indonesia Ministry of Finance, and severalother Indonesian Moslem entrepreneurs. Through its two operational companies, namely PT Asuransi Takaful Keluarga and PT Takaful Umum Insurance, the Company serves the needs of the Indonesian people for insurance and financial planning services based on sharia principles. 4. Developing, promoting and educating regarding the Islamic economic system to the Indonesian people, especially Indonesian Moslem society. To be able to achieve these results MI provides services in the fields of research, training, consulting and publications. Struktur Entitas Asosiasi dan Afiliasi Bank Muamalat Indonesia Asociation Entities and Afiliation Structure of Bank Muamalat Indonesia Atwill Holdings Limited (17,91%) IDF Invesment Foundation (3,48%) BMF Holdings Limited (2,84%) Islamic Development Bank (32,74%) National Bank of Kuwait Group (30,45%) Pemegang Saham Lainnya (Other Shareholder) (12,58%) SEDCO Group Bank Muamalat Indonesia (100%) PT Al Ijarah Indonesia Finance (ALIF) 114 PT Syarikat Takaful Indonesia Baitulmaal Muamalat (BMM) Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) Muamalat Muamalat Institute PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
  115. Profil Perusahaan Company Profile Kronologis Penerbitan dan Pencatatan Saham Chronology of the Issuance and Listing of Shares Keterangan Information Penawaran Umum Saham Perdana Public Offering of Initial Shares Penawaran Umum Terbatas I Seri Saham B dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu Share B Limited Public Offering I with Pre-emptive Rights Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu Tanggal Date Jumlah Lembar Saham yang Dikeluarkan Amount of Share to be Taken Out 28 /10/1993 2.489.090 22/06/1998 17.504.936 22/06/2000 400.000 29/10/2002 276.975.562 28/04/2005 498.743.597 28/10/2010 820.251.749 26/05/2011 78.352.338 Capital Addition without Pre-Emptive Rights Penawaran Umum Terbatas II Seri Saham C dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu Limited Public Offering II Series C with Pre-emptive Rights Penawaran Umum Terbatas III Seri Saham C dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu Limited Public Offering III Series C with Pre-emptive Rights Penawaran Umum Terbatas IV Seri Saham C dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu Limited Public Offering IV with Pre-emptive Rights Pembagian Saham Bonus (Rasio 15:1) Distribution of Bonus Shares (Ratio of 15: 1) Pemecahan Nilai Saham/Stock Split - Saham Seri A dan B (Rp1.000) menjadi Saham Seri A (Rp200) Saham Seri C (Rp500) menjadi Saham Seri B (Rp100) 21/11/2012 Stock Split - Series A and B Shares (Rp1,000) become Series A Shares (Rp200) - Jumlah saham yang dikeluarkan berdasarkan modal disetor menjadi: 7.391.784.490 Jumlah saham dalam portepel: 21.781.566.375 The number of shares issued is based on paid-in capital being: 7,391,784,490 - The number of shares in the portfolio: - Series C Shares (Rp500) become Series B Shares (Rp100) 21,781,566,375 Penawaran Umum Terbatas V Saham Seri B dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu Series B Limited V Public Offering with Pre-emptive Rights 07/11/2013 2.815.917.885 Kronologis Penerbitan dan Pencatatan Efek Lainnya Chronology of the Issuance and Listing of Other Securities Hingga akhir tahun 2018, Bank tidak menerbitkan Efek dalam bentuk apapun selain yang telah dipaparkan pada Kronologis Penerbitan dan Pencatatan Saham di atas. Dengan demikian, tidak terdapat informasi tentang nama efek lainnya, tahun penerbitan efek lainnya, tingkat bunga/imbalan efek lainnya, tanggal jatuh tempo efek lainnya, nilai penawaran efek lainnya, nama bursa dimana efek lainnya dicatatkan, dan peringkat efek. Laporan Tahunan 2018 Annual Report Until the end of 2018, the Bank does not issue Securities in any form other than those described in the Chronology of the Issuance and Listing of Shares mentioned earlier. Thus, there is no information about other securities names, other securities issuance years, interest rates/other securities benefits, other securities maturity dates, other securities offer values, names of exchanges where other securities are listed, and rating of securities. 115
  116. Lembaga dan Profesi Penunjang Supporting Institution and Profession Daftar Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal List of Capital Market Supporting Institutions and Professionals Lembaga Penunjang Suporting Institution Kustodian Custodian Biro Administrasi Efek Securities Administration Bureau Bursa Efek Indonesia Indonesia Stock Exchange Kantor Akuntan Publik Public Accountant Firm Wali Amanat Trustee Pemeringkat Efek Alamat Address Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) Gedung Bursa Efek Jakarta Tower I, 5th Floor Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53 Jakarta 12190 PT Datindo Entrycom Jl. Hayam Wuruk No. 28 Jakarta 10120 Bursa Efek Indonesia Indonesia Stock Exchange Building, 1st Tower Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53 Senayan, Kebayoran Baru Jakarta 12190 Doli, Bambang, Sulistiyanto, Dadang & Ali Partner/Akuntan : Doli Diapary Siregar, CPA Menara Kuningan Lt. 11 Jl. HR. Rasuna Said Kav. 5 Jakarta 12940, Indonesia PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Gedung BRI 1 Jl. Jend. Sudirman Kav. 44-46, Jakarta 10210 PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) Rating Agency Profesi Penunjang Supporting Institution Konsultan Hukum Legal Consultant Notaris Notary Daftar Penting Lainnya Informasi Perdagangan dan Pencatatan Saham Alamat Biro Administrasi Efek: Trading Information and Listing of Shares Address of the Securities Administration Bureau Hubungan Investor Investor Relations 116 Panin Tower Senayan City 17th Floor Jl. Asia Afrika Lot.19 RT.1/RW.3, Gelora Kota Jakarta Pusat Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12220 Alamat Address Assegaf Hamzah & Partners Capital Place, Level 36 & 37 Jalan Jenderal Gatot Subroto Kav. 18 Jakarta 12710, Indonesia Phone   : +62 21 2555 7800 Fax         : +62 21 2555 7899 Email     : www.ahp.co.id Makes & Partners Menara Batavia, 7th Floor Jl KH. Mas Mansyur Kav.126 Karet, Jakarta Pusat Jakarta 10220, Indonesia T  | (62 21) 574 7181 F  | (62 21) 574 7180 W | www.makeslaw.com Ashoya Ratam S.H., Mkn. Jl. Suryo No. 54, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, 12180 Other Important List PT Datindo Entrycom Puri Datindo – Wisma Sudirman Jl. Hayam Wuruk No. 28 Jakarta 10120 Tel: +62 21 3508077 (hunting) Fax: +62 21 3508078 Email: corporatesecretary@datindo.com Investor Relations Tel.: +62 21 – 8066 6000 Fax.: +62 21 – 8066 6001 Email: Investor.relations@bankmuamalat.co.id PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
  117. Profil Perusahaan Company Profile Laporan Tahunan 2018 Annual Report 117
  118. Wilayah Operasional Operational Area Nama Kantor Office Name Alamat Address Kota / Kabupaten City/ District Propinsi Province Telepon Telephone Kategori Category BINTARO JAYA Ruko Emerald Avenue 2 Blok EB/B No. 16-18, Bintaro Jaya, Tangerang Selatan Tangerang Banten (021)22211090 BUMI SERPONG DAMAI Jl. Pahlawan Seribu Sektor IV Kav.D7 Blok RD No.73 Ruko Perkantoran BSD Serpong Tangerang 15310 Tangerang Selatan Banten (021) 5371036-37 CABANG PEMBANTU MERDEKA Jl. Merdeka Raya No. 101C Cimone Raya, Karawaci Tangerang Banten (021) 5581052/ 5581067/ 5581015 CABANG PEMBANTU PAMULANG Jl. Raya Pamulang Blok SH 19/9 Tangerang Selatan 15417 Tangerang Selatan Banten (021) 7428865 CABANG PEMBANTU VETERAN BINTARO Jl. Veteran Raya No.17 KM-3 Jakarta Selatan Jakarta Selatan DKI Jakarta (021) 7352225/42 KANTOR KAS KARAWACI Jl. Borobudur Raya Blok M No. 28, Desa Bencongan, Kec. Curug, Tangerang Tangerang Banten (021) 55652521-20 KANTOR KAS CIKUPA Jl. Boulevard Ruko Citra Raya Blok H-1 No. 17 R, Desa Cikupa , Kec. Cikupa, Tangerang Tangerang Banten (021) 082817097484/85/59405380 KANTOR KAS AL AZHAR Jl. Puspitaloka III/2 BSD Serpong Tangerang Selatan Tangerang Selatan Banten (021) 5381944 CENGKARENG Komp. Ruko Mutiara Taman palem Blok A3 No. 32-33, Jl. Kamal Raya Outer Ring Road Cengkareng Timur, Jakarta Barat 11730 Jakarta Barat DKI Jakarta (021) 54350004 CABANG PEMBANTU DAAN MOGOT TGR Jl. Daan Mogot No. 32 E, Kel. Sukarasa, Kec. Tangerang, Kota Tangerang Tangerang Banten (021) 55732952 CILEGON Ruko Monalisa JL. Raya Serang Cilegon No.8 RT 001 RW 001 Kel/Kec Cibeber Cilegon Banten 42423 Cilegon Banten (0254)397699/394295 GAJAH MADA Jl. Zainul Arifin No. 1 B-C Kel. Petojo Utara Kec. Gambir Jakarta Pusat Jakarta Pusat DKI Jakarta (021) 6336363 KEDOYA Jl Kedoya Raya No 2 Rt/ Rw 002/007, Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat Jakarta Barat DKI Jakarta (021) 5655155, 2933583637 MANGGA DUA Ruko Mall Mangga Dua No. 5, Jl. Arteri Mangga Dua Jakarta 10730 Jakarta Pusat DKI Jakarta (021) 62201187 CABANG PEMBANTU TJ. PRIOK Komp. Pertokoan Enggano Megah Jl. Enggano No. 11 W Tanjung Priok Jakarta Utara 14310 Jakarta Utara DKI Jakarta (021) 43909042 PLUIT Komp. Mega Mall Pluit, Jl. Pluit Indah Raya No. 81-82, Jakarta Utara Jakarta Utara DKI Jakarta (021) 66670001 PURI INDAH Sentra Niaga Puri Indah Blok T3, No. 12A-14 Jakarta Barat DKI Jakarta (021) 5817259 118 CABANG UTAMA MAIN BRANCH CABANG UTAMA MAIN BRANCH CABANG PEMBANTU SUB BRANCH OFFICE CABANG PEMBANTU SUB BRANCH OFFICE CABANG PEMBANTU SUB BRANCH OFFICE KANTOR KAS CASH OFFICE KANTOR KAS CASH OFFICE KANTOR KAS CASH OFFICE CABANG UTAMA MAIN BRANCH CABANG PEMBANTU SUB BRANCH OFFICE CABANG UTAMA MAIN BRANCH CABANG UTAMA MAIN BRANCH CABANG UTAMA MAIN BRANCH CABANG UTAMA MAIN BRANCH CABANG PEMBANTU SUB BRANCH OFFICE CABANG UTAMA MAIN BRANCH CABANG UTAMA MAIN BRANCH PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
  119. Profil Perusahaan Company Profile Nama Kantor Office Name Kota / Kabupaten City/ District Alamat Address Propinsi Province Telepon Telephone ROXY Ruko Roxy Mas Blok B1 No. 7 Jl. KH. Hasyim Ashari, Jakarta Barat 10150 Jakarta Pusat DKI Jakarta (021) 6325614 CABANG PEMBANTU SLIPI Jl. KS Tubun No. 146, Petambuaran, Tanah Abang, Jakarta Pusat Jakarta Pusat DKI Jakarta (021) 5326744-45 CABANG PEMBANTU TANAH ABANG Pasar Regional Tanah Abang Blok A Loss F No. 68 Lantai B2 Jl. Fachrudin Tanah Abang, Kampung Bali, Jakarta Pusat 10250 Jakarta Pusat DKI Jakarta (021) 23572380/ 23570004 SERANG Jl. Ahmad Yani No. 91 Kel. Sumur Pecung Kec. Serang Kota Serang, Banten Serang Banten 0254-229180 CABANG PEMBANTU BALARAJA Jl. Raya Serang Jakarta KM 22, Kec. Cikupa, Kab. Tangerang, Banten Tangerang Banten 082818932088 TANGERANG CITY Tangerang City Business Park Blok F No. 56, Jl. Jend Sudirman No. 1 Kota Tangerang Tangerang Banten (021) 55782368/55782528 ARTHALOKA Gedung Arthaloka Jl. Jend. Sudirman Kav.2, Kel. Karet Tengsin, Kec. Tanah Abang, Jakarta Pusat Jakarta Pusat DKI Jakarta 021-2511414 BOGOR Jl. Pajajaran No. 165 RT 03 RW 05 Kel. Bantarjati, Kec. Bogor Utara Bogor Jawa Barat 0251 - 8320111 CABANG PEMBANTU IPB DARMAGA Jl. Raya Dramaga RT 02 RW 01 Kel. Babakan, Kec. Dramaga Kab. Bogor Jawa Barat 0251 - 8622856 CABANG PEMBANTU CIBINONG Cibinong City Center Blok A/22, Jl Tegar Beriman No. 01 RT 05 RW 12, Pakansari, Cibinong, Bogor Kab. Bogor Jawa Barat 021 - 29231065 KANTOR KAS CILEUNGSI Jl. Raya Narogong Cileungsi KM 22,5 RT 01 RW 05 Kp. Cibeureum Desa Cileungsi Kidul, Kec. Cileungsi, Kab. Bogor Kab. Bogor Jawa Barat 021 - 82480928 CILEDUG Ruko CBD Ciledug Blok D.2 No. 19-20 Karang Tengah, Tangerang 15157 Tangerang Banten 021 - 7310230 CIPULIR Jl. Ciledug No. 23 dan 23 A Jakarta Selatan Jakarta Selatan DKI Jakarta 021-7228242 KANTOR KAS DARUNNAJAH Komp. Pesantren Darunnajah Jl. Ululjami Raya Rt.001/004 no 86 , Pesanggrahan Jaksel 12230 Jakarta Selatan DKI Jakarta 021-7376085 DEPOK Jl. Margonda Raya No. 187 RT 002 RW 015 Kel. Kemirimuka Kec. Beji Kota Depok Jawa Barat Depok Jawa Barat 021 - 77202588 CABANG PEMBANTU CIKEAS Rukan Transyogi No. 11 Jl. Transyogi Cibubur, Kel. Nagrak Kec. Gn. Putri Bogor 16967 Bogor Jawa Barat 021 - 82481997 CABANG PEMBANTU CIMANGGIS Jl. Raya Bogor Km 29 No. 9B RT 004 RW 001 Kel. Mekarsari Kec. Cimanggis Kota Depok Jawa Barat Depok Jawa Barat 021 - 87713174 Laporan Tahunan 2018 Annual Report Kategori Category CABANG UTAMA MAIN BRANCH CABANG PEMBANTU SUB BRANCH OFFICE CABANG PEMBANTU SUB BRANCH OFFICE CABANG UTAMA MAIN BRANCH CABANG PEMBANTU SUB BRANCH OFFICE CABANG UTAMA MAIN BRANCH CABANG UTAMA MAIN BRANCH CABANG UTAMA MAIN BRANCH CABANG PEMBANTU SUB BRANCH OFFICE CABANG PEMBANTU SUB BRANCH OFFICE KANTOR KAS CASH OFFICE CABANG UTAMA MAIN BRANCH CABANG UTAMA MAIN BRANCH KANTOR KAS CASH OFFICE CABANG UTAMA MAIN BRANCH CABANG PEMBANTU SUB BRANCH OFFICE CABANG PEMBANTU SUB BRANCH OFFICE 119
  120. Nama Kantor Office Name Alamat Address Kota / Kabupaten City/ District Propinsi Province Telepon Telephone Kategori Category CABANG PEMBANTU UNIVERSITAS INDONESIA Gedung B Pasca Sarjana Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia Depok Jawa Barat Depok Jawa Barat 021 - 78849177 KANTOR KAS KRANGGAN Jl. Transyogi Cibubur Komp. Ruko Kranggan Permai Blok XVI No.11 RT 002 RW 016 Kel. Jatisampurna Kec. Jatisampurna Kota Bekasi Jawa Barat Bekasi Jawa Barat 021 - 8444694 FATMAWATI Jl. RS. Fatmawati No. 15 B-D Jaksel 12420 Jakarta Selatan DKI Jakarta 021 7662479-82 CABANG PEMBANTU CINERE Jl. Cinere Raya Blok A No. 37, Depok, Jawa Barat Depok Jawa Barat 021 7532201, 021 7532195-96 CABANG PEMBANTU UIN Komp. Masjid Fatahillah UIN Syarif Hidayatullah Jl. Ir. H. Juanda Ciputat Tangerang Tangerang Selatan Banten 021 7442464-65 KANTOR KAS PB SUDIRMAN Komplek YYS Pendidikan PB Soedirman, Jl. Pendidikan I Cijantung Pasar Rebo Jaktim Jakarta Timur DKI Jakarta 021 8413728 MUAMALAT TOWER Muamalat Tower, Jl. Prof. Dr. Satrio Kav. 18, Jakarta Jakarta DKI Jakarta 021-80666000 PANCORAN Wisma Haroen, Jl Raya Pasar Minggu No. 2 B-C, Pancoran, Jakarta Selatan Jakarta Selatan DKI Jakarta 021 - 7973654 CABANG PEMBANTU CONDET Ruko Mutiara Faza Jl. Raya Condet Kelurahan Gedong Kec. Pasar Rebo Jakarta Timur Jakarta Timur DKI Jakarta 021 - 87798827 CABANG PEMBANTU PASAR MINGGU Jl. Raya Ragunan No. 26, Kel. Pasar Minggu, Kec. Pasar Minggu, Jakarta Selatan Jakarta Selatan DKI Jakarta 021 - 78848710 KANTOR KAS CAWANG Pimpinan Cabang Muhammadiyah Kramat Jati Jl. Dewi Sartika No. 136 Jakarta 13630 Jakarta Timur DKI Jakarta 021 - 80871489 KANTOR KAS TEBET Jl. Tebet Baru Dalam No. 57, Tebet, Jakarta Selatan Jakarta Selatan DKI Jakarta 021 - 8353571 MELAWAI Jl. Melawai Raya No. 72, Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan Jakarta Selatan DKI Jakarta 021-7200489 KANTOR KAS MAYESTIK Jl. Kyai Maja No. 51B, Kramat Pela Kebayoran Baru 12130 Jakarta Selatan DKI Jakarta 021-72798707 KANTOR KAS AL AZHAR YPI Al Azhar Jl. Sisingamangaraja Kby Baru Jakarta Selatan DKI Jakarta 021-7253404 PONDOK INDAH Ruko Plaza 1 Jalan Metro Pondok Indah Sektor II Blok UA Kav 19 Jakarta Selatan Jakarta Selatan DKI Jakarta 021 7501708 WOLTER MONGINSIDI Jl. Wolter Monginsidi No. 123 D-E Rt/Rw 001/02, Kel. Rawa Barat, Kec. Keb. Baru , Jakarta Selatan - 12180 Jakarta Selatan DKI Jakarta 021-7226767/0217226868/021-7227272 CABANG PEMBANTU KEMANG Jl. Kemang Raya No. 72C, Kel. Bangka, Kec. Mampang Prapatan Jakarta Selatan Jakarta Selatan DKI Jakarta 021-7195670 120 CABANG PEMBANTU SUB BRANCH OFFICE KANTOR KAS CASH OFFICE CABANG UTAMA MAIN BRANCH CABANG PEMBANTU SUB BRANCH OFFICE CABANG PEMBANTU SUB BRANCH OFFICE KANTOR KAS CASH OFFICE CABANG UTAMA MAIN BRANCH CABANG UTAMA MAIN BRANCH CABANG PEMBANTU SUB BRANCH OFFICE CABANG PEMBANTU SUB BRANCH OFFICE KANTOR KAS CASH OFFICE KANTOR KAS CASH OFFICE CABANG UTAMA MAIN BRANCH KANTOR KAS CASH OFFICE KANTOR KAS CASH OFFICE CABANG UTAMA MAIN BRANCH CABANG UTAMA MAIN BRANCH CABANG PEMBANTU SUB BRANCH OFFICE PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
  121. Profil Perusahaan Company Profile Nama Kantor Office Name Alamat Address Kota / Kabupaten City/ District Propinsi Province Telepon Telephone BUARAN KLENDER Ruko Buaran Indah Blok C No. 9-11 Jl. Raden Inten Buaran Klender Jakarta Timur 13470 Jakarta Timur DKI Jakarta 021 - 86609797 CABANG PEMBANTU DUREN SAWIT Jl. Pahlawan Revolusi Blok GG No. 2, Kel. Pondok Bambu, Kec. Duren Sawit, Jakarta Timur Jakarta Timur DKI Jakarta 021 - 8605906 KALIMALANG Ruko Duta Permai Plaza Blok B II No. 20-22 Jl. KH. Noer Ali (d/h Jl. Raya Kalimalang Jakasampurna - Bekasi Barat) Bekasi Jawa Barat 021-8840867 CABANG PEMBANTU UJUNG MENTENG Ruko Inkopau Blok A No. 23 Jl Raya Bekasi Km 25 Ujung Menteng, Cakung Jakarta Timur 13960 Jakarta Timur DKI Jakarta 021-46827868 CABANG PEMBANTU PONDOK GEDE Jl Raya Pondok Gede No. 50B, Kav. N0.9, Kel. Jatirahayu, Kec. Melati, Bekasi Bekasi Jawa Barat 021-84938042 CABANG PEMBANTU JATIASIH Komp. Ruko CBS No. 5 Jl. Raya Jatiasih RT 002/04, Jatirasa, Jatiasih, Bekasi Bekasi Jawa Barat 021-82401324 CABANG PEMBANTU JUANDA Jl. Ir. H. Juanda No. 60 Margajaya, Bekasi 17141 Bekasi Jawa Barat 021-8850966 CABANG PEMBANTU PONDOK KOPI Jalan Nusa Indah Raya Blok 40 No. 15 Perumnas Klender Jakarta Timur Bekasi Jawa Barat 021-86610490 CABANG PEMBANTU BINTARA Jl. Bintara Raya Komplek Ruko Bintara Bisnis Center No. 8, Bekasi Barat, Kota Bekasi, Jawa Barat Jakarta Timur DKI Jakarta 021-86906904 KANTOR KAS KEMANG PRATAMA Komplek YPI Al Azhar Kemang Pratama Bojong Rawalumbu, Bekasi 17116 Bekasi Jawa Barat 021-82400251 KANTOR KAS ASRAMA HAJI PONDOK GEDE Jl. Raya pondok Gede Kel. Pinang Ranti Kec. Makasar Jaktim 13560 Jakarta Timur DKI Jakarta 021-8011233 KALIMAS BEKASI Jl. Chairil Anwar Ruko Kalimas Blok C. 29-30 Margahayu Bekasi Timur Bekasi Jawa Barat 021 - 8826566 KANTOR KAS CIKARANG Ruko Sentra Cikarang Blok A No. A7 Desa Sukaresmi, Cikarang Selatan Kab. Bekasi 17530 Bekasi Jawa Barat 021 - 89900638 KARAWANG Jl. Tuparev No. 297, Karawang Barat, Kab. Karawang, Jawa Barat Karawang Jawa Barat 0267-8452333 KELAPA GADING Jl. Boulevard Raya Kelapa Gading Blok LA/6 No. 34,35 Jakarta 14240 Jakarta Utara DKI Jakarta 021 - 45856969 KEMAYORAN MGK Office Tower B, Jl.Angkasa Kav. B/6 Kota Baru Kemayoran Jakarta Pusat Jakarta Pusat DKI Jakarta 021 - 65867770 MATRAMAN Jl.matraman Raya No.148 Ruko Mitra Matraman Blok A1 No.1-2 Matraman Jakarta Timur 13150 Jakarta Timur DKI Jakarta 021 - 85913534/85913552 KANTOR KAS AR RAHMAN Komp.masjid Ar Rahman Jl.dr. Saharjo No.100 Menteng Atas – Jakarta Selatan 12960 Jakarta Selatan DKI Jakarta 021 - 8282730 Laporan Tahunan 2018 Annual Report Kategori Category CABANG UTAMA MAIN BRANCH CABANG PEMBANTU SUB BRANCH OFFICE CABANG UTAMA MAIN BRANCH CABANG PEMBANTU SUB BRANCH OFFICE CABANG PEMBANTU SUB BRANCH OFFICE CABANG PEMBANTU SUB BRANCH OFFICE CABANG PEMBANTU SUB BRANCH OFFICE CABANG PEMBANTU SUB BRANCH OFFICE CABANG PEMBANTU SUB BRANCH OFFICE KANTOR KAS CASH OFFICE KANTOR KAS CASH OFFICE CABANG UTAMA MAIN BRANCH KANTOR KAS CASH OFFICE CABANG UTAMA MAIN BRANCH CABANG UTAMA MAIN BRANCH CABANG UTAMA MAIN BRANCH CABANG UTAMA MAIN BRANCH KANTOR KAS CASH OFFICE 121
  122. Kota / Kabupaten City/ District Nama Kantor Office Name Alamat Address Propinsi Province Telepon Telephone KANTOR KAS KEMENKEU Gd. Auditorium Dhanapala Jl. Wahidin Raya No. 1, Komplek Kementrian Keuangan, Jakarta Pusat Jakarta Pusat DKI Jakarta 021 - 42883774/42885956 RAWAMANGUN Jl. Paus No. 83 B-C Kel. Jati, Kec. Pulo Gadung Jakarta Timur 13220 Jakarta Timur DKI Jakarta 021 - 47864444 CABANG PEMBANTU RAWAMANGUN Jl. Sunan Giri No. 1 Rawamangun Jaktim 13220 Jakarta Timur DKI Jakarta 021 - 4706725 KANTOR KAS AL FURQON Jl. Kramat Raya No. 45 Kel. Kramat, Kec. Senen Jakarta Pusat 10450 Jakarta Pusat DKI Jakarta 021 - 3157577 DENPASAR Jl. Teuku Umar No. 82 Denpasar,Bali Denpasar Bali 0361255474 CABANG PEMBANTU NEGARA Jl. Gatot Subroto no. 11, Negara, Jembrana, Bali Jembrana Bali 0365-43324 CABANG PEMBANTU DIPONEGORO Jl. Raya Kuta No. 66F, Badung, Bali JEMBER Jl. PB. Sudirman No. 35 Jember CABANG PEMBANTU GENTENG Jl. Diponegoro No. 19 Genteng Banyuwangi Banyuwangi Jawa Timur 0333 846997 CABANG PEMBANTU SITUBONDO Jl. A. Yani No. 197 A Situbondo Situbondo Jawa Timur 0338 670766 Badung Jember Bali Jawa Timur KANTOR KAS BONDOWOSO JL. AHMAD YANI NO. 82 BONDOWOSO Bondowoso Jawa Timur 0332 431450 KEDIRI Jl. Hasanuddin No. 26 Kel. Dandangan Kediri 64122 Kediri Jawa Timur 0354-671801-04 Jawa Timur Jl. Kol Marhadi No. 20 Madiun CABANG PEMBANTU PONOROGO Jl. Soekarno Hatta Kav 35 dan 37 Ponorogo CABANG PEMBANTU NGANJUK Jl Gatot Subroto No 52 Nganjuk Nganjuk Jawa Timur 0358-331900 CABANG PEMBANTU BLITAR Komplek Ruko Merdeka Timur Center Blok A-3 Kel. Kepanjen Lor Ke. Kepanjen Kidul Blitar Blitar Jawa Timur 0342-807867 CABANG PEMBANTU TULUNG AGUNG Jl Supriyadi No 43 Tulungagung Tulungagung Jawa Timur 0355-328500 KH. MAS MANSYUR Jl.kh.mas Mansyur 171 Surabaya Madiun Ponorogo Surabaya Jawa Timur Jawa Timur Jawa Timur CABANG PEMBANTU SUB BRANCH OFFICE KANTOR KAS CASH OFFICE CABANG UTAMA MAIN BRANCH CABANG PEMBANTU SUB BRANCH OFFICE CABANG PEMBANTU SUB BRANCH OFFICE CABANG UTAMA MAIN BRANCH CABANG PEMBANTU SUB BRANCH OFFICE CABANG PEMBANTU SUB BRANCH OFFICE CABANG PEMBANTU 0333 412136 CABANG PEMBANTU MADIUN SUB BRANCH OFFICE KANTOR KAS CASH OFFICE CABANG UTAMA MAIN BRANCH CABANG PEMBANTU 0351-493400 SUB BRANCH OFFICE CABANG PEMBANTU 0352-488400 SUB BRANCH OFFICE CABANG PEMBANTU SUB BRANCH OFFICE CABANG PEMBANTU SUB BRANCH OFFICE CABANG PEMBANTU SUB BRANCH OFFICE CABANG UTAMA 0313545250 MAIN BRANCH CABANG PEMBANTU LAMONGAN Jl Lamongrejo No 115 Lamongan Lamongan Jawa Timur 0322 316201 - 321086 CABANG PEMBANTU SUMENEP Komplek Ruko Raden Arya Wiraraja Kav. Blok A, Jl. Trunojoyo No. 214, Sumenep, Madura. Sumenep Jawa Timur 0315950192/3 KANTOR KAS SEPANJANG Jalan Raya Ngelom 83 Taman Sepanjang Sidoarjo Sidoarjo Jawa Timur 0317880311 KUPANG Jl. Jend. Sudirman No. 88 E-F Kupang Kupang Nusa Tenggara Timur (NTT) MALANG 122 Jl Kertanegara No 2 Malang Malang Jawa Timur 0380 - 829554/556 0341556020 CASH OFFICE MAIN BRANCH 0331 410433 Jl. Adi Sucipto No. 40 A, Banyuwangi KANTOR KAS CABANG UTAMA 0361-4727471 CABANG PEMBANTU BANYUWANGI Banyuwangi Kategori Category CABANG PEMBANTU SUB BRANCH OFFICE CABANG PEMBANTU SUB BRANCH OFFICE KANTOR KAS CASH OFFICE CABANG UTAMA MAIN BRANCH CABANG UTAMA MAIN BRANCH PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
  123. Profil Perusahaan Company Profile Nama Kantor Office Name Kota / Kabupaten City/ District Alamat Address Propinsi Province Telepon Telephone CABANG PEMBANTU PASURUAN Jl Panglima Sudirman No 34 F Pasuruan Pasuruan Jawa Timur 0343-416262 CABANG PEMBANTU PROBOLINGGO Jl. Sukarno Hatta No. 275 Kav 4 Kel. Tisnonegaran Probolinggo, Jawa Timur Probolinggo Jawa Timur 0335-430016 CABANG PEMBANTU KEPANJEN Jl. Raya Sumedang No. 108 Kepanjen Malang Malang Jawa Timur 0341-393800 CABANG PEMBANTU BATU Jl KH Agussalim Ruko Sukar Makmur Kav I No. 100 Batu Malang Batu Jawa Timur 0341-592544 MATARAM Jl. Pejanggik No. 27 Cakranegara-Mataram Mataram Nusa Tenggara Barat (NTB) 0370646060 CABANG PEMBANTU TALIWANG-KSB Jl. Ahmad Yani No. 37 Taliwang (84355) Taliwang Nusa Tenggara Barat (NTB) KANTOR KAS MASBAGIK Komplek Masjid Jami’ AlAkbar Masbagik (83661) Lombok Timur Nusa Tenggara Barat (NTB) 0376631898 SURABAYA Jl.raya Darmo 81 Surabaya Surabaya Jawa Timur 0315611230 CABANG PEMBANTU JOMBANG JL. Merdeka No.18A, Kelurahan Candimulyo, Kec. Jombang, Kab. Jombang Jombang Jawa Timur (0321) 870021 CABANG PEMBANTU MOJOKERTO Jl. Gajah Mada No. 98 D Mojokerto Mojokerto Jawa Timur (0321) 381638 CABANG PEMBANTU KERTAJAYA JL. Kertajaya No. 139 Kel. Airlangga, Kec.Gubeng, Kota Surabaya Surabaya Jawa Timur (031) 5016464 CABANG PEMBANTU RUNGKUT Jl. Rungkut Kidul Industri No. 49A Surabaya Surabaya Jawa Timur (031) 8419030 0370626856 KANTOR KAS GRESIK Jl. Dr. Soetomo No.86, Gresik KANTOR KAS SIDOARJO Jl. Kh. Mukmin No.11 B6 Sidoarjo Sidoarjo Jawa Timur (031) 8958570 SURABAYA SUNGKONO Jl. Mayjend Sungkono No. 107, Kel.dukuh Pakis, Kec. dukuh Pakis, Surabaya 60224 Surabaya Jawa Timur 0315666983 BANDUNG Jl. Buah Batu No. 276 A Bandung 40265, Kel. Cijagra Kec. Lengkong Bandung Jawa Barat 022 7305919, 7309229 CABANG PEMBANTU SALMAN Jl. Gelap Nyawang No. 4 Bandung 40132, kel. Lebak Siliwangi, Kec. Coblong Bandung Jawa Barat 022 2530521 CABANG PEMBANTU PASIRKALIKI Jl. Pasirkaliki 205B (lama 153A), Kel. Pasirkaliki, Kec. Cicendo, Kota Bandung Bandung Jawa Barat 022 2035859 CABANG PEMBANTU GARUT Jl. Ciledug No. 247 Garut, Kel. Kota Kulon, Kec. Garut Kota Garut Jawa Barat 0262 243399 CABANG PEMBANTU CIMAHI Jl. Amir Machmud No. 315 Ds. Cigugur Tengah, Kec. Cimahi, Kota Cimahi Cimahi Jawa Barat 022 6643920 CABANG PEMBANTU PURWAKARTA Jl. RE Martadinata No. 39, Kel. Nagritengah, Kec. Purwakarta, Kota Purwakarta Purwakarta Jawa Barat 0264 8222999 CABANG PEMBANTU UJUNG BERUNG Ruko Tritan Point Blok B5-15 Jl. AH Nasution, Kel. Cipadung Wetan, Kec. Panyileukan Bandung Jawa Barat 022 63721824 - 7832086 Laporan Tahunan 2018 Annual Report Gresik Jawa Timur (031) 3988233 Kategori Category CABANG PEMBANTU SUB BRANCH OFFICE CABANG PEMBANTU SUB BRANCH OFFICE CABANG PEMBANTU SUB BRANCH OFFICE CABANG PEMBANTU SUB BRANCH OFFICE CABANG UTAMA MAIN BRANCH CABANG PEMBANTU SUB BRANCH OFFICE KANTOR KAS CASH OFFICE CABANG UTAMA MAIN BRANCH CABANG PEMBANTU SUB BRANCH OFFICE CABANG PEMBANTU SUB BRANCH OFFICE CABANG PEMBANTU SUB BRANCH OFFICE CABANG PEMBANTU SUB BRANCH OFFICE KANTOR KAS CASH OFFICE KANTOR KAS CASH OFFICE CABANG UTAMA MAIN BRANCH CABANG UTAMA MAIN BRANCH CABANG PEMBANTU SUB BRANCH OFFICE CABANG PEMBANTU SUB BRANCH OFFICE CABANG PEMBANTU SUB BRANCH OFFICE CABANG PEMBANTU SUB BRANCH OFFICE CABANG PEMBANTU SUB BRANCH OFFICE CABANG PEMBANTU SUB BRANCH OFFICE 123
  124. Nama Kantor Office Name Alamat Address Kota / Kabupaten City/ District Propinsi Province Telepon Telephone CABANG PEMBANTU CICADAS Jl. Ahmad Yani No. 778 Kel. Cicaheum, Kec. Kiaracondong. Bandung Jawa Barat 022 7277839 CABANG PEMBANTU SUBANG Jl. Otista No. 94 Subang, Kel. Karang Anyar, Kec. Subang Subang Jawa Barat 0260 421666 CABANG PEMBANTU VETERAN Jl. Veteran No. 46B, Kel. Kebon Pisang, Kec. Sumur, Kab Bandung Bandung Jawa Barat 022 4214261 CABANG PEMBANTU PADALARANG Jl. Raya Cimareme No. 340 B, Ds. Cimareme, Kec. Ngamprah, Kab. Bandung Barat. Bandung Jawa Barat 022 6867783 CABANG PEMBANTU SOREANG Soreang Square No.1 Jl. Raya Soreang, Ds. Cingcin, Kec. Soreang, Kab. Bandung Bandung Jawa Barat 022 5896172 KANTOR KAS KOPO Jl. Kompleks Pertokoan Kopo Mas Regency N-9 Rt 01 Rw 02 Kel. Margasuka, Kec. Babakan Ciparay, Kodya Bandung. Bandung Jawa Barat 022 5430297 KANTOR KAS ISTIQOMAH Jl. Citarum No. 1 Kel. Citarum, Kec. Bandung Wetan, Kodya Bandung 40115 Bandung Jawa Barat 022 4234156 KANTOR KAS DARUT TAUHID Jl. Geger Kalong Girang Baru No. 04, Kel. Isola, Kec. Sukasari, Kodya Bandung 40153 Bandung Jawa Barat 022 2007952 CIANJUR Jl. Ir. H. Djuanda No. 88, Kp. Salakopi RT 03 RW 18, Kelurahan Bojongherang, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur Cianjur Jawa Barat (0263) 280950 CABANG PEMBANTU CIPANAS Jl. Raya Cipanas (Depan Pasar Cipanas) No. 134 E Kecamatan Cipanas Kabupaten Cianjur Cianjur Jawa Barat (0263) 520268 CIREBON Jl. Siliwangi No. 60 Cirebon 45121 Cirebon Jawa Barat 0231 200828 CABANG PEMBANTU KUNINGAN Jl. Siliwangi No. 124 Kuningan 45511 Kuningan Jawa Barat 0232 879664 CABANG PEMBANTU PLERED Jl. Ir.H. Juanda (Jalan Cirebon-Bandung) No. 51 RT 01 RW 04 Kel. Weru Kidul, Kec. Weru Kab. Cirebon Cirebon Jawa Barat 0231 325541 CABANG PEMBANTU INDRAMAYU Jl. Jend. Sudirman No. 170 Rt. 003 Rw. 007, Kel. Karanganyar, Kec. Indramayu, Kab. Indramayu Indramayu Jawa Barat 0234 5278815 CABANG PEMBANTU MAJALENGKA Jl. KH.Abdul Halim No. 81 RT/RW 03/11 Kab. Majalengka Majalengka Jawa Barat 0233 8286427 CABANG PEMBANTU ARJAWINANGUN Jl. Palimanan - Jakarta KM 02 Ds. Junjang RT/RW 05/03 Kab. Cirebon Cirebon Jawa Barat 0231 357007 CABANG PEMBANTU SUMBER Jl. Dewi Sartika No. 10 A, Kel. Tukmudal, Kec. Sumber, Kab. Cirebon Cirebon Jawa Barat 0231 322775 SUKABUMI Jl. Jend. Sudirman No. 77 Kota Sukabumi Sukabumi Jawa Barat 0266 245888 124 Kategori Category CABANG PEMBANTU SUB BRANCH OFFICE CABANG PEMBANTU SUB BRANCH OFFICE CABANG PEMBANTU SUB BRANCH OFFICE CABANG PEMBANTU SUB BRANCH OFFICE CABANG PEMBANTU SUB BRANCH OFFICE KANTOR KAS CASH OFFICE KANTOR KAS CASH OFFICE KANTOR KAS CASH OFFICE CABANG UTAMA MAIN BRANCH CABANG PEMBANTU SUB BRANCH OFFICE CABANG UTAMA MAIN BRANCH CABANG PEMBANTU SUB BRANCH OFFICE CABANG PEMBANTU SUB BRANCH OFFICE CABANG PEMBANTU SUB BRANCH OFFICE CABANG PEMBANTU SUB BRANCH OFFICE CABANG PEMBANTU SUB BRANCH OFFICE CABANG PEMBANTU SUB BRANCH OFFICE CABANG UTAMA MAIN BRANCH PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
  125. Profil Perusahaan Company Profile Nama Kantor Office Name Kota / Kabupaten City/ District Alamat Address Propinsi Province Telepon Telephone CABANG PEMBANTU CIBADAK Jl. Siliwangi No. 132 RT 01/ RW 17, Kel. Cibadak, Kab. Sukabumi Sukabumi Jawa Barat 0266 536257 TASIKMALAYA Jl. HZ. Mustofa No. 294 Kota Tasikmalaya Tasikmalaya Jawa Barat (0265) 326 900 CABANG PEMBANTU SINGAPARNA Jl. Raya Timur Singaparna No. 148, Kec. Singaparna, Kab. Tasikmalaya Tasikmalaya Jawa Barat (0265) 546 750 KANTOR KAS CIAMIS Jl MR Iwakusumasumantri Ruko No 9 Kabupaten Ciamis 46211 Ciamis Jawa Barat (0265) 777 998 KUDUS Jl.Ahmad Yani No. IV/4 Kabupaten Kudus. Panjunan Kudus, Jawa Tengah Kudus Jawa Tengah 0291-4251545 CABANG PEMBANTU PATI Komplek Puri Plaza No.A-8, Jl Koloner Sunandar, Pati 59111 Pati Jawa Tengah 0295-387796 PEKALONGAN Jl. Hayam Wuruk No. 142 Pekalongan, RT 001/RW 011, Sampangan Pekalongan Jawa Tengah 0285-411222 CABANG PEMBANTU PEMALANG Jl. Jend. Sudirman Timur, No. 32 Pemalang Pemalang Jawa Tengah 0284-324767 CABANG PEMBANTU BATANG Jl. Pangeran Diponegoro Ruko Srikandi Blok.A Nomor 3 Batang Batang Jawa Tengah 0285-7907511 KANTOR KAS PEKAJANGAN Jl Raya Pekajangan No 74 Pekajangan Kab Pekalongan Pekalongan Jawa Tengah 0285-785787 PURWOKERTO Komp. Ruko Satria Plaza Blok A5 Jl. Jend. Sudirman Purwokerto 53111 Banyumas Jawa Tengah 0281-642345, 0281642347, 0281-642350, 0281-626273 CABANG PEMBANTU CILACAP Jl. Gatot Soebroto No. 104 A - RT 05 RW 09 Kel. Sidanegara Kec Cilacap Tengah, Kab Cilacap 53223 Cilacap Jawa Tengah 0282-5253195-96-98 CABANG PEMBANTU PURBALINGGA Jl. Jend. Sudirman No. 189, Purbalingga,Rt 01 Rw 01 Kel. Bancar, Kec. Purbalingga, Kab. Purbalingga, Propinsi Jawa Tengah Purbalingga Jawa Tengah 0281-895415 KANTOR KAS KROYA Jl. Jend.Sudirman No.18, RT 14 RW 04 Kelurahan Kroya Kecamanan Kroya - Kab. Cilacap Cilacap Jawa Tengah 0282-492532 SEMARANG Jl. Sugiyopranoto No. 102 Semarang 50246 Semarang Jawa Tengah 024-3564134 CABANG PEMBANTU MAGELANG Jl. Tentara Pelajar No. 54 Ruko C, Kel. Cacaban, Kec. Magelang Tengah, Kota Magelang, Jawa Tengah Magelang Jawa Tengah 0293-313358 CABANG PEMBANTU KENDAL Jl. Soekarno Hatta No. 242 Kendal 51313 Kendal Jawa Tengah 0294-382700 CABANG PEMBANTU SALATIGA Jl. Sukowati No 19 C Salatiga Salatiga Jawa Tengah 0298-315937 CABANG PEMBANTU WONOSOBO JL. RSU No. 10 Wonosobo Wonosobo Jawa Tengah 0286-325197 KANTOR KAS MASJID BAITURRAHMAN Jl. Pandanaran No. 126 Semarang 50134 Semarang Jawa Tengah 024-8445285 Laporan Tahunan 2018 Annual Report Kategori Category CABANG PEMBANTU SUB BRANCH OFFICE CABANG UTAMA MAIN BRANCH CABANG PEMBANTU SUB BRANCH OFFICE KANTOR KAS CASH OFFICE CABANG UTAMA MAIN BRANCH CABANG PEMBANTU SUB BRANCH OFFICE CABANG UTAMA MAIN BRANCH CABANG PEMBANTU SUB BRANCH OFFICE CABANG PEMBANTU SUB BRANCH OFFICE KANTOR KAS CASH OFFICE CABANG UTAMA MAIN BRANCH CABANG PEMBANTU SUB BRANCH OFFICE CABANG PEMBANTU SUB BRANCH OFFICE KANTOR KAS CASH OFFICE CABANG UTAMA MAIN BRANCH CABANG PEMBANTU SUB BRANCH OFFICE CABANG PEMBANTU SUB BRANCH OFFICE CABANG PEMBANTU SUB BRANCH OFFICE CABANG PEMBANTU SUB BRANCH OFFICE KANTOR KAS CASH OFFICE 125
  126. Nama Kantor Office Name Kota / Kabupaten City/ District Alamat Address Propinsi Province Telepon Telephone KANTOR KAS SRONDOL Jl. Setiabudi No. 106 B Semarang SOLO Jl. Slamet Riyadi No. 314 Solo, 57141 Surakarta Jawa Tengah 0271-743457 CABANG PEMBANTU SUKORHAJO Jl. A. Yani No. 54 B Kartasura Sukoharjo Sukoharjo Jawa Tengah 0271-780962 Semarang Jawa Tengah Jl. Pandanaran No. 55 Kel. Siswodipuran Boyolali CABANG PEMBANTU WONOGIRI Jl. Achmad Yani No. 166 Kabupaten Wonogiri Wonogiri Jawa Tengah 0274-324021 CABANG PEMBANTU KLATEN Jl. Pemuda Utara No. 80 Rt. 03/01, Bareng, Klaten Tengah, Kabupaten Klaten Klaten Jawa Tengah 0272-323244 CABANG PEMBANTU SRAGEN Jl. Raya Sukowati 133 Sragen Sragen Jawa Tengah 0271-8823199 Jawa Tengah KANTOR KAS 024-7477699 CABANG PEMBANTU BOYOLALI Boyolali Kategori Category CASH OFFICE CABANG UTAMA MAIN BRANCH CABANG PEMBANTU SUB BRANCH OFFICE CABANG PEMBANTU 0276-323484 SUB BRANCH OFFICE CABANG PEMBANTU SUB BRANCH OFFICE CABANG PEMBANTU SUB BRANCH OFFICE CABANG PEMBANTU SUB BRANCH OFFICE CABANG PEMBANTU CABANG PEMBANTU KARANGANYAR Jl. Lawu 356 Karanganyar Karanganyar Jawa Tengah 0271-6497033 TEGAL Ruko Gajah Mada Town Square No. 3 - 4 Jl. Gajah Mada Tegal Tegal Jawa Tengah 0283-354807 YOGYAKARTA Jl. Margo Utomo (P. Mangkubumi) No. 50 Yogyakarta Yogyakarta DI Yogyakarta 0274-544416 CABANG PEMBANTU WIROBRAJAN Jl. Kapt. Piere Tendean 56A Yogyakarta 55252 Yogyakarta DI Yogyakarta 0274-414666 CABANG PEMBANTU BANTUL Jl. Jend. Sudirman No. 40, Bantul,Yogyakarta Bantul DI Yogyakarta 0274-367121, 367183 KANTOR KAS BANTUL Rsu Pku Muhammadiyah Bantul, Jl. Jend. Sudirman 124 Bantul, Yogyakarta Bantul DI Yogyakarta 0274-368801 KANTOR KAS UNIVERSITAS ISLAM INDONESIA Kampus Terpadu UII, Jl. Kaliurang KM 14,5 Sleman, Yogyakarta 55584 Sleman DI Yogyakarta 0274-898505 KANTOR KAS UNIVERSITAS GAJAH MADA Masjid Kampus UGM, Jl. Tevisia 1 Bulaksumur, Yogyakarta 55281 Sleman DI Yogyakarta 0274-548777 KANTOR KAS AMIKOM Kampus STMIK AMIKOM, Jl. Ring Road Utara, Condongcatur, Depok, Sleman, Yogyakarta 55283 Sleman DI Yogyakarta 0274-4477663 KANTOR KAS YOGYA TIMUR Jl. Laksda. Adisucipto 130/30 Ambarukmo Blok I Caturtunggal, Depok, Sleman Yogyakarta DI Yogyakarta 0274-4533881 KANTOR KAS GODEAN Jl. Godean Km. 4.5 No. 63 Kenteng RT/RW 06/02 Nogotirto, Gamping, Sleman, Yogyakarta Sleman DI Yogyakarta 0274-580893 BALIKPAPAN Jl. Jend. Sudirman Komp. Klandasan Permai Blok A No. 6-7 Balikpapan Selatan 76112, Kaltim Balikpapan Kalimantan Timur (0542) 731881 CABANG PEMBANTU TANAH GROGOT Jl. RA Kartini No. 28, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur Balikpapan Kalimantan Timur (0543) 23434 CABANG PEMBANTU KILO Jl. Soekarno Hatta Km 2,5 Rt. 15 No. 23 Kel. Gn. Samarinda, Balikpapan 76125, Kaltim Balikpapan Kalimantan Timur (0543) 417682 126 SUB BRANCH OFFICE CABANG UTAMA MAIN BRANCH CABANG UTAMA MAIN BRANCH CABANG PEMBANTU SUB BRANCH OFFICE CABANG PEMBANTU SUB BRANCH OFFICE KANTOR KAS CASH OFFICE KANTOR KAS CASH OFFICE KANTOR KAS CASH OFFICE KANTOR KAS CASH OFFICE KANTOR KAS CASH OFFICE KANTOR KAS CASH OFFICE CABANG UTAMA MAIN BRANCH CABANG PEMBANTU SUB BRANCH OFFICE CABANG PEMBANTU SUB BRANCH OFFICE PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
  127. Profil Perusahaan Company Profile Nama Kantor Office Name Kota / Kabupaten City/ District Alamat Address Propinsi Province Telepon Telephone KANTOR KAS MT. HARYONO Jl. MT. Haryono No. 185 E Balikpapan, Kaltim Balikpapan Kalimantan Timur (0542) 878742 BANJARMASIN Jl. Ahmad Yani Km. 5,2 No.1 BanjarmasinKalimantan Selatan (KP.70249) Banjarmasin Kalimantan Selatan 0511-3264050 CABANG PEMBANTU BANJARBARU Jl. Ahmad Yani Km.36 Banjarbaru - Kalimantan Selatan (Berjarak 2 Ruko Dari Lokasi Existing) Banjarbaru Kalimantan Selatan 0511-4773199 CABANG PEMBANTU BARABAI Jl. Pangeran Muhammad Noor, Barabai, Kab. Hulu Sungai Tengah-Kalimantan Selatan Hulu Sungai Tengah Kalimantan Selatan 0517-43681 CABANG PEMBANTU KAYUTANGI Ruko Graha Budi Kav. 03, Jl. Trans kalimantan (Jl. Tembus Handil Bakti) Kel. Berangas Timur, Kec. Alalak, Kab. Barito Kuala, Kalimantan Selatan Banjarmasin Kalimantan Selatan 0511-4321196 PALANGKARAYA Jl. Diponegoro No. 17 Palangkaraya 73111, Palangka Raya, Kalimantan Tengah Palangka Raya Kalimantan Tengah 0536-3227092 CABANG PEMBANTU SAMPIT JL. Ais Nasution No. 8 Sampit Kab. Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah 0531-30954 CABANG PEMBANTU PANGKALAN BUN Jl. P. Antasari Kab. Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah Kotawaringin Barat Kalimantan Tengah 0532-22234 PONTIANAK Jl. Sultan Syarif Abdurrahman no.62 A, Kel. Parit Tokaya, Kec. Pontianak Selatan, Kota Pontianak, 78121, Prop. Kalimantan Barat Pontianak Kalimantan Barat 0561-731756 SAMARINDA Jl. Pahlawan Blok F No. 3A-B Kel. Dadi Mulya Kec. Samarinda Ulu Samarinda, 75123 Samarinda Kalimantan Timur (0541)745511-735697 CABANG PEMBANTU BONTANG Jl. MT Haryono No.15 RT.29 RW.09 Kel. Api-Api Kec. Bontang Utara, Bontang 75311 Bontang Kalimantan Timur (0548)-21322-5105906/07 CABANG PEMBANTU SANGATTA Jl. Yos Sudarso II No. 27 Rt. 22 Kec. Sangatta Utara , Kab. Kutai Timur 75611 Kutai Timur Kalimantan Timur (0549)-5506227-226 CABANG PEMBANTU TARAKAN Jl. Jend. Sudirman RT. 40 No. 23 Kel. Karang Anyar Kec. Tarakan Barat, Tarakan 77111 Tarakan Kalimantan Utara (0551)-37001 CABANG PEMBANTU BERAU Jl. Aminuddin Kel. Bugis Kec. Tanjung Redeb Kab. Berau Berau Kalimantan Timur (0554)-2027043-24442 KANTOR KAS MULAWARMAN Jl. Tanah Grogot, Kel. Gn. Kelua Fak.Ekonomi Universitas Mulawarman, Kec. Samarinda Ulu, 75123 Samarinda Ulu Kalimantan Timur (0541)-204136 AMBON Jl. AM. Sangadji No. 45, Kelurahan Honipopu, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Propinsi Maluku Ambon Maluku 0911 - 314444 GORONTALO Jl. Nani Wartabone No. 26, Kota Gorontalo, Propinsi Gorontalo Gorontalo Gorontalo 0435-831747 Laporan Tahunan 2018 Annual Report Kategori Category KANTOR KAS CASH OFFICE CABANG UTAMA MAIN BRANCH CABANG PEMBANTU SUB BRANCH OFFICE CABANG PEMBANTU SUB BRANCH OFFICE CABANG PEMBANTU SUB BRANCH OFFICE CABANG UTAMA MAIN BRANCH CABANG PEMBANTU SUB BRANCH OFFICE CABANG PEMBANTU SUB BRANCH OFFICE CABANG UTAMA MAIN BRANCH CABANG UTAMA MAIN BRANCH CABANG PEMBANTU SUB BRANCH OFFICE CABANG PEMBANTU SUB BRANCH OFFICE CABANG PEMBANTU SUB BRANCH OFFICE CABANG PEMBANTU SUB BRANCH OFFICE KANTOR KAS CASH OFFICE CABANG UTAMA MAIN BRANCH CABANG UTAMA MAIN BRANCH 127
  128. Nama Kantor Office Name Kota / Kabupaten City/ District Alamat Address Propinsi Province Telepon Telephone CABANG PEMBANTU LIMBOTO Jl. Jend. Sudirman Kel. Kayubulan, Kec. Limboto, Kab. Gorontalo (Samping Apotik Kimia Farma Limboto/Depan Polres Limboto) Limboto Gorontalo 0435-881477 CABANG PEMBANTU BOALEMO Jl.Husin Dj. Rahman Desa Limbato Kec. Tilamuta Kab. Boalemo Boalemo Gorontalo 0443-211110 JAYAPURA Ruko Pasific Permai Blok C no. 33 Dok II Jayapura Papua,99114 Jayapura Papua 0967 551777 CABANG PEMBANTU TIMIKA Jl. Poros Cendrawasih Kel. Kwamki, Distrik Mimika Baru, Timika - Papua Timika Papua 0901 323999 CABANG PEMBANTU MERAUKE Jl. Raya Mandala Bampel Distrik Merauke Kab. Merauke Merauke Papua 0971 324995 CABANG PEMBANTU ABEPURA Jl. Raya Abepura Kel.Vim Distrik Abepura Abepura Papua 0967 586777 KENDARI Jl.Dr. Sam Ratulangi No. 170 Kendari 93111 Kendari Sulawesi Tenggara 0401 3129903 CABANG PEMBANTU KOLAKA Jl. Chairil Anwar No. 28 Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Utara Kolaka Sulawesi Tenggara 0405 2323947 CABANG PEMBANTU BAU-BAU Jl. Betoambari No. 50A, Kel. Lanto, Kec. Batu Poaro, Kota Baubau Bau-Bau Sulawesi Tenggara 0402 2822577 CABANG PEMBANTU BOMBANA Jl Yos Sudarso Kelurahan Lantawonua Kecamatan Rumbia Kabupaten Bombana Bombana Sulawesi Tenggara 0816 248049 CABANG PEMBANTU UNAHA KONAWE Jl. Sapati Kel. Ambekairi Kec. Unaaha Kab Konawe Sultra Konawe Sulawesi Tenggara 0408 2422444 MAKASAR Jl. Dr. Sam Ratulangi No. 12, Kel. Kunjung Mae, Kec. Mariso Kota Makassar Makassar Sulawesi Selatan 0411 832777 CABANG PEMBANTU PALOPO Jl. Jend. Sudirman No. 43 Palopo Kab. Luwu, Kota Palopo Palopo Sulawesi Selatan 0471 326623 CABANG PEMBANTU PARE-PARE Jl. Sultan Hasanuddin Ruko Sultan Hasanuddin Petak No. 3 Pare-pare Parepare Sulawesi Selatan 0421 28061 CABANG PEMBANTU BONE Jl. Ahmad Yani No. 169 Kab. Bone Bone Sulawesi Selatan 0481 27555 CABANG PEMBANTU GOWA Jl. KH. Wahid hasyim Kompleks Ruko Balla Lompoa Plaza Blok C No 2 Sungguminasa kabupaten Gowa Gowa Sulawesi Selatan 0411 8220375 CABANG PEMBANTU MAROS Jl. Jend. Sudirman No.18-20 Kabupaten Maros, Provinsi Sulawesi Selatan Maros Sulawesi Selatan 0411 373888 CABANG PEMBANTU PETTARANI Jl. AP. Pettarani Ruko No. 10 D, Makassar, Sulawesi Selatan Makassar Sulawesi Selatan 0411 432422 KANTOR KAS PANGKEP Jl. Kemakmuran Komp. Ruko Abadi Blok A/3 Pangkajene Kepulauan Sulawesi Selatan 0410 2312049 KANTOR KAS ATHIRAH 128 Jl. Kajaolalido No. 22, Makassar Makassar Sulawesi Selatan 0411 3690499 Kategori Category CABANG PEMBANTU SUB BRANCH OFFICE CABANG PEMBANTU SUB BRANCH OFFICE CABANG UTAMA MAIN BRANCH CABANG PEMBANTU SUB BRANCH OFFICE CABANG PEMBANTU SUB BRANCH OFFICE CABANG PEMBANTU SUB BRANCH OFFICE CABANG UTAMA MAIN BRANCH CABANG PEMBANTU SUB BRANCH OFFICE CABANG PEMBANTU SUB BRANCH OFFICE CABANG PEMBANTU SUB BRANCH OFFICE CABANG PEMBANTU SUB BRANCH OFFICE CABANG UTAMA MAIN BRANCH CABANG PEMBANTU SUB BRANCH OFFICE CABANG PEMBANTU SUB BRANCH OFFICE CABANG PEMBANTU SUB BRANCH OFFICE CABANG PEMBANTU SUB BRANCH OFFICE CABANG PEMBANTU SUB BRANCH OFFICE CABANG PEMBANTU SUB BRANCH OFFICE KANTOR KAS CASH OFFICE KANTOR KAS CASH OFFICE PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
  129. Profil Perusahaan Company Profile Nama Kantor Office Name Kota / Kabupaten City/ District Alamat Address Propinsi Province Telepon Telephone KANTOR KAS PENGAYOMAN Jl. Pengayoman Ruko Jasper III NO 17 Makassar Makassar Sulawesi Selatan 0411 441100 KANTOR KAS DAYA Jl. Perintis Kemerdekaan Km 12 Daya, Komp. Bukit Katulistiwa Ruko Blok A No. 7, Kodya Makassar Makassar Sulawesi Selatan 0411 4772200 MAMUJU Jl. Urip Sumoharjo No. 53 Mamuju Mamuju Sulawesi Barat 0426 22467 CABANG PEMBANTU WONOMULYO Jl. Jend. Sudirman No. 91, Kel. Sidodadi, Kec. Wonomulyo, Kab. Polewali Mandar Mamuju Sulawesi Barat 0428 52393 MANADO Jl. Piere Tendean No. 101 Boulevard Manado Kode Pos 95114 - Sulut Manado Sulawesi Utara 0431-877778 PALU JL. Prof. Moh. Yamin Kompleks Perkantoran D'Vatulemo No. 2-3 Palu Sulawesi Tengah 0451 457555,671 CABANG PEMBANTU PALU BARAT Jl. Sis Aljufri No. 44 C, Kel. Siranindi, Kec. Palu Barat,Kota Palu Sulawesi Tengah Palu Barat Sulawesi Tengah 0451 429444 - 4244444 CABANG PEMBANTU LUWUK Jl. Urip Sumoharjo No. 30 C, Luwuk, Sulawesi Tengah Luwuk Sulawesi Tengah 0461 21666 SORONG Ruko H.Lasedi Jl.Jend Sudirman No.2a-2b Depan Pasar Bersama Sorong Sorong Papua Barat 0951 332777 CABANG PEMBANTU AIMAS Jl. Klamono Km.19 Depan Alun-Alun Aimas Kab. Sorong Aimas Papua Barat 0951 3123593 CABANG PEMBANTU MANOKWARI Jl. Trikora Wosi, Depan Transito Kab. Monokwari, Prov. Papua Barat Manokwari Papua Barat 0986 212555 TERNATE Jl.Hasan Esa No.19,Kel. Takoma Ternate Ternate Maluku Utara 0921 3124458 CABANG PEMBANTU LABUHA BACAN Jl. Oesman Syah LabuhaBacan Halmahera SelatanMaluku Utara Halmahera Maluku Utara 0927 2321053 CABANG PEMBANTU TIDORE Jl Nusantara, Kelurahan Indonesiana, Kota Tidore Kepulauan Maluku Utara Tidore Maluku Utara 0921 3161734 BENGKULU Jl. S.Parman No. 62 C-D Padang Jati Kota Bengkulu Bengkulu Bengkulu (0736)348100 CABANG PEMBANTU CURUP Jl. Merdeka No. 732 Pasar Baru Kota Curup, Kabupaten Rejang Lebong Rejang Lebong Bengkulu (0732)22290 CABANG PEMBANTU MANNA Jl. Jendral Sudirman No. 81 Kota Manna Kabupaten Bengkulu Selatan Bengkulu Selatan Bengkulu (0739)21289 CABANG PEMBANTU ARGA MAKMUR Jl. Sutan Syahrir No. 10 Pasar Purwodadi Kota Arga Makmur Kabupaten Bengkulu Utara Bengkulu Utara Bengkulu (0737)521682 JAMBI Jl. Sultan Agung No. 01 Kel. Murni Kec. Telanai Pura, Kota Jambi Jambi Jambi 0741-7551241 CABANG PEMBANTU MUARA BUNGO Jl.M. YAMIN NO. 14, Kec. Pasar Muara Bungo, Kab. Muara Bungo,Jambi Bungo Jambi 0747-321778 LAMPUNG Jl. Raden Intan No. 92 C-D Bandar Lampung Bandar Lampung Lampung 0721242123 Laporan Tahunan 2018 Annual Report Kategori Category KANTOR KAS CASH OFFICE KANTOR KAS CASH OFFICE CABANG UTAMA MAIN BRANCH CABANG PEMBANTU SUB BRANCH OFFICE CABANG UTAMA MAIN BRANCH CABANG UTAMA MAIN BRANCH CABANG PEMBANTU SUB BRANCH OFFICE CABANG PEMBANTU SUB BRANCH OFFICE CABANG UTAMA MAIN BRANCH CABANG PEMBANTU SUB BRANCH OFFICE CABANG PEMBANTU SUB BRANCH OFFICE CABANG UTAMA MAIN BRANCH CABANG PEMBANTU SUB BRANCH OFFICE CABANG PEMBANTU SUB BRANCH OFFICE CABANG UTAMA MAIN BRANCH CABANG PEMBANTU SUB BRANCH OFFICE CABANG PEMBANTU SUB BRANCH OFFICE CABANG PEMBANTU SUB BRANCH OFFICE CABANG UTAMA MAIN BRANCH CABANG PEMBANTU SUB BRANCH OFFICE CABANG UTAMA MAIN BRANCH 129
  130. Nama Kantor Office Name Kota / Kabupaten City/ District Alamat Address Propinsi Province Telepon Telephone CABANG PEMBANTU BANDAR JAYA Jl. Proklamator No. 138 A Bandar Jaya, Lampung Tengah Lampung Tengah Lampung 0725527400 CABANG PEMBANTU METRO Jl. Jend. Sudirman No. 282 B Metro Metro Lampung 07257850500 Kategori Category CABANG PEMBANTU SUB BRANCH OFFICE CABANG PEMBANTU SUB BRANCH OFFICE CABANG PEMBANTU CABANG PEMBANTU PRINGSEWU Jl. Ahmad Yani No. 189 Pringsewu CABANG PEMBANTU ZA PAGAR ALAM Jl. ZA Pagar Alam No. 12 Bandar Lampung Bandar Lampung Lampung 0721787324 CABANG PEMBANTU KOTABUMI Jl. Jend. Sudirman Lingkungan 6 Rt. 001, Rw. 006, Kotabumi Lampung Utara Lampung 072422402 CABANG PEMBANTU ANTASARI Jl. P. Antasari No. 134 Bandar Lampung Bandar Lampung Lampung 0721709030 CABANG PEMBANTU PANJANG Jl. Laksamana Yos Sudarso No. 68, Kel. Panjang Utara, Bandar Lampung Bandar Lampung Lampung 072131997 CABANG PEMBANTU AL KAUTSAR Jl. Soekarno Hatta, Rajabasa, Bandar Lampung Bandar Lampung Lampung 0721709097 PADANG Jl. Rasuna Said No. 107 Padang Padang Sumatera Barat 0751 - 7054106 CABANG PEMBANTU BUKITTINGGI Jl a.yani no 99 D kelurahan benteng psr atas bukittinggi Bukittinggi Sumatera Barat 0752 - 302006 CABANG PEMBANTU PAYAKUMBUH Jl. Soekarno Hatta No. 87 Payakumbuh Payakumbuh Sumatera Barat 0752 - 796757 CABANG PEMBANTU SOLOK Jl. M.Yamin No. 87 Kel. Pasar Pandan Air Mati, Kec. Tanjung Harapan Kota Solok Solok Sumatera Barat 0755 - 20011 PALEMBANG Jl. Kapten A.Rivai Komplek Ruko Taman Mandiri Palembang Palembang Sumatera Selatan (0711)351239 CABANG PEMBANTU KAYU AGUNG Jl. Mochtar Saleh No. 169-170, Kayu Agung, Kab. Ogan Kemering Ilir Ogan Komering Ilir Sumatera Selatan (0712)323371 CABANG PEMBANTU PLAJU Komp. RS Muhammadiyah Palembang Jl. Jenderal A.Yani 13 Ulu Palembang Palembang Sumatera Selatan (0711)511107 CABANG PEMBANTU BATURAJA Jl. Jendral A.Yani No.324 Kel.Kemalaraja Kec. Baturaja Timur Kab.OKU Ogan Komering Ulu Sumatera Selatan (0735)321811 CABANG PEMBANTU ENIM Jl. Jend. Sudirman Talang Jawa Atas, Muara Enim 31315 Muara Enim Sumatera Selatan (0734)421848 KANTOR KAS PATAL Jl. R. Sukamto 8 Ilir Timur No. 2 Palembang Palembang Sumatera Selatan (0711)355844 PANGKAL PINANG Jl. Ahamad Yani Dalam Kelurahan Bukit Sari, Kecamatan Gerunggang, Kota Pangkalpinang Pangkalpinang Bangka Belitung (0717) 422812 - 422783 CABANG PEMBANTU TANJUNG PANDAN Jl. Jend.Sudirman No.28, Pangkal Lalang, Kota Tanjungpandan - Kab. Belitung, Prov. Kepulauan Bangka Belitung 33412 Belitung Bangka Belitung (0719) 21513 CABANG PEMBANTU SUNGAILIAT Komp. Ruko Permata Indah Blok B No.6-7 Jl. Jend. Sudirman No. 30, Kota Sungailiat, Kab. Bangka, Prov. Kepulauan Bangka Belitung 33215 Bangka Bangka Belitung (0717) 95912 130 Pringsewu Lampung 072923001 SUB BRANCH OFFICE CABANG PEMBANTU SUB BRANCH OFFICE CABANG PEMBANTU SUB BRANCH OFFICE CABANG PEMBANTU SUB BRANCH OFFICE CABANG PEMBANTU SUB BRANCH OFFICE CABANG PEMBANTU SUB BRANCH OFFICE CABANG UTAMA MAIN BRANCH CABANG PEMBANTU SUB BRANCH OFFICE CABANG PEMBANTU SUB BRANCH OFFICE CABANG PEMBANTU SUB BRANCH OFFICE CABANG UTAMA MAIN BRANCH CABANG PEMBANTU SUB BRANCH OFFICE CABANG PEMBANTU SUB BRANCH OFFICE CABANG PEMBANTU SUB BRANCH OFFICE CABANG PEMBANTU SUB BRANCH OFFICE KANTOR KAS CASH OFFICE CABANG UTAMA MAIN BRANCH CABANG PEMBANTU SUB BRANCH OFFICE CABANG PEMBANTU SUB BRANCH OFFICE PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
  131. Profil Perusahaan Company Profile Nama Kantor Office Name Alamat Address Kota / Kabupaten City/ District Propinsi Province Telepon Telephone CABANG PEMBANTU KOBA Jl. Soekarno Hatta II, Simpang Perlang, Kec. Koba, Kab. Bangka Tengah Bangka Tengah Bangka Belitung (0718) 4222222 BANDA ACEH Jl. Tgk H.M Daud Beureueh No. 174 A-B, Banda Aceh Banda Aceh Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) 0651-635654/55 CABANG PEMBANTU PEUNAYONG Jl. TP. Polem No. 68 Peunayong Banda Aceh Banda Aceh Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) 0651-26140 BATAM Komp. Ruko Palm Spring BTC Blok B1 No. 20-21 Batam Kepulauan Riau Batam Kepulauan Riau 0778 - 468395 LANGSA Jln. Ahmad Yani No.1-2 Kota Langsa Langsa Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) 0641-426584 CABANG PEMBANTU LHOKSEUMAWE Jln. Merdeka No. 2-3 Kel. Simpang Empat, Kec. Banda Sakti, Kota Lhokseumawe Lhokseumawe Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) 0645-631616 MEDAN - BALAIKOTA Jl. Balai Kota No. 10 D-E, Medan Medan Sumatera Utara 061-4535353 CABANG PEMBANTU ISKANDAR MUDA Jl. Iskandar Muda No. 75 Medan Medan Sumatera Utara 061-4551653 CABANG PEMBANTU BINJAI Kompleks Binjai Supermall Blok GR-05, Binjai Medan Sumatera Utara 061-8823434 CABANG PEMBANTU SUKARAMAI Jl. A.R. Hakim No. 70A-70B, Kel. Sukaramai I, Kec. Medan Area, Kota Medan Medan Sumatera Utara 061-7367476 CABANG PEMBANTU SERDANG Jl. HM Yamin No. 237, Medan Medan Sumatera Utara 061-4144343 CABANG PEMBANTU STABAT Jl. KH. Zainul Arifin No. 52 B-C, Stabat Langkat Sumatera Utara 061-8912323 MEDAN SUDIRMAN Jl. Sudirman No. 25 A, Kel. Jati, Kec. Medan Maimun, Medan, Sumatera Utara Medan Sumatera Utara 061-4579343 PADANG SIDEMPUAN Jl. Baginda Oloan/ Gatot Subroto No. 08 Padangsidempuan 22718 Padang Sidempuan Sumatera Utara 0634-22999 CABANG PEMBANTU RANTAU PRAPAT Jl. A.Yani No.171 Rantau Prapat Kab. Labuhan Batu Labuhan Batu Sumatera Utara 0624-327100 CABANG PEMBANTU PANYABUNGAN Jl. Willem Iskandar No. 173 Panyabungan 22912 Mandailing Natal Sumatera Utara 0636-321234 PEKANBARU Jl. Jend. Sudirman No. 411 Kota Pekanbaru, Propinsi Riau Pekanbaru Riau 0761 - 862915 CABANG PEMBANTU KAMPAR Jl. Jend. Sudirman No. 7 Bangkinang Kampar Riau 0762 - 20908 PEMATANG SIANTAR Jl. Sangnawaluh/Asahan Komp. Megaland Blok A No. 6 dan 7, Pematangsiantar Pematang Siantar Sumatera Utara 0622-26662 CABANG PEMBANTU KISARAN Jl. Cokroaminoto No. 245 Kisaran Asahan Sumatera Utara 0623-43558 TANJUNG PINANG Jl. DI. Panjaitan Blok A No. 3/3A Km. 9 Tanjung Pinang - Kepulauan Riau Tanjung Pinang Kepulauan Riau 0771-441999 KUALA LUMPUR Suite 1.03-1.05 Ground Floor No. 67, Wisma Goldhill Jalan Raja Chulan 50200 Kuala Lumpur Malaysia Malaysia 0 Laporan Tahunan 2018 Annual Report Kategori Category CABANG PEMBANTU SUB BRANCH OFFICE CABANG UTAMA MAIN BRANCH CABANG PEMBANTU SUB BRANCH OFFICE CABANG UTAMA MAIN BRANCH CABANG UTAMA MAIN BRANCH CABANG PEMBANTU SUB BRANCH OFFICE CABANG UTAMA MAIN BRANCH CABANG PEMBANTU SUB BRANCH OFFICE CABANG PEMBANTU SUB BRANCH OFFICE CABANG PEMBANTU SUB BRANCH OFFICE CABANG PEMBANTU SUB BRANCH OFFICE CABANG PEMBANTU SUB BRANCH OFFICE CABANG UTAMA MAIN BRANCH CABANG UTAMA MAIN BRANCH CABANG PEMBANTU SUB BRANCH OFFICE CABANG PEMBANTU SUB BRANCH OFFICE CABANG UTAMA MAIN BRANCH CABANG PEMBANTU SUB BRANCH OFFICE CABANG UTAMA MAIN BRANCH CABANG PEMBANTU SUB BRANCH OFFICE CABANG UTAMA MAIN BRANCH CABANG UTAMA MAIN BRANCH 131
  132. Tabel Jaringan Kantor Selama 3 Tahun Terakhir Table of Office Network for the Past 3 Years Jenis Kantor Kinds of Office 2018 Kantor Pusat Headquarters Kantor Cabang Utama Main Branch Offices Kantor Cabang Pembantu Sub Branch Office Kantor Kas Cash Office Kantor Luar Negeri Foreign Office Jumlah Total Wilayah Operasional Entitas Asosiasi dan Afiliasi 2016 1 1 1 83 83 83 150 152 202 43 43 78 1 1 1 276 278 363 Operational Area of Associations and Affiliates Al-Ijarah Indonesia Finance Menara Palma lantai 25 , Jl. HR. Rasuna Said Blok X2 Kav. 6 Kuningan Baitulmaal Muamalat (BMM) Ruko Mitra Matraman Blok A1 No.27, Jl. Matraman Raya, RT.1/RW.4, Kb. Manggis, Matraman DPLK Muamalat Gedung Muamalat Tower Lt 10 Jalan Prof Dr Satrio Kav 18 Karet Kuningan Muamalat Institute Jl.Tanjung Duren Raya No.7 A-B-C, Jakarta Barat Grogol Petamburan PT Syarikat Takaful Indonesia Graha Takaful Indonesia Jl. Mampang Prapatan Raya No. 100 132 2017 Jakarta Selatan, 12950 Indonesia 021-57957552/53 Kota Jakarta Timur, 13150 Indonesia (021) 85918138 Jakarta Selatan, 12940 Indonesia  (021) 80666000 Jakarta Barat,11470 Indonesia 021-56980556 Jakarta 12790 Indonesia (021) 799 1234 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
  133. Profil Perusahaan Company Profile Informasi Pada Situs Web Perusahaan Information on Company Website Peraturan OJK No . 8/POJK.04/2015 tentang Situs Web Emiten atau Perusahaan Publik mendorong transparansi informasi pada situs web dari emiten atau perusahaan publik di Indonesia. Bank memiliki situs web resmi dengan alamat www.bankmuamalat. co.id yang telah dilengkapi dengan berbagai informasi seputar korporasi, meliputi diantaranya: 1. Informasi Perusahaan, yang menjelaskan tentang sejarah singkat, visi dan misi, organisasi, struktur grup hingga profil tim manajemen. 2. Lini Usaha, memberikan gambaran tentang kemampuan Bank dalam bidang Industri Perbankan. 3. Hubungan investor, mencakup informasi untuk investor seperti informasi saham dan dividen, laporan tahunan, laporan keuangan, hingga informasi Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). 4. Keterbukaan informasi melalui berita dan rilis media. 5. Tata Kelola Perusahaan, meliputi perangkat-perangkat lunak/softstructure Tata Kelola Perusahaan, penilaian penerapan Tata Kelola Perusahaan, hingga informasi terkait Audit Internal. 6. Tanggung Jawab Sosial Perusahaan, yang memberikan informasi tentang kebijakan dan program Tanggung Jawab Sosial Perusahaan, serta laporan keberlanjutan. 7. Kanal informasi karir yang memberikan informasi lowongan pekerjaan di Bank kepada masyarakat luas. OJK Regulation No. 8/POJK.04/2015 concerning the Website of the Issuer or Public Company encourages the transparency of information on the website of the issuer or public company in Indonesia. The Company has an official website with the address www.bankmuamalat.co.id which is equipped with various information about the corporation, including: 1. Company information, which explains brief history, vision and mission, organization, group structure to the profile of the management team. 2. Business lines, provides an overview of the Company’s ability in the Banking Industry field. 3. Investor relations, including information for investors such as stock and dividend information, annual reports, financial reports, and information on the General Meeting of Shareholders (GMS). 4. Information disclosure through news and media releases. 5. Corporate Governance, covering the Corporate Governance software/softstructure, evaluating the implementation of Corporate Governance, to information related to Internal Audit. 6. Corporate Social Responsibility, which provides information about Corporate Social Responsibility policies and programs, as well as sustainability reports. 7. Career information channels that provide information on job vacancies in the Company to the general public. Situs web Bank menjadi portal digital resmi korporasi yang dapat diakses secara terbuka, dengan tujuan memberikan informasi yang komprehensif tentang Bank kepada khalayak luas. The Bank’s website is the official digital portal of the corporation that can be accessed openly, with the aim of providing comprehensive information about the Company to a broad audience. Laporan Tahunan 2018 Annual Report 133
  134. Analisis dan Pembahasan Manajemen Management Discussion and Analysis 04 134 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
  135. Analisis dan Pembahasan Manajemen Management Discussion and Analysis The Great Mosque of C órdoba, Spain Laporan Tahunan 2018 Annual Report 135
  136. Tinjauan Industri Industrial Review Kondisi Ekonomi Dunia Conditions of the World Economy Ekonomi global tumbuh melandai dan tidak seimbang , disertai ketidakpastian pasar keuangan global yang tetap tinggi. World Bank memperkirakan ekonomi Amerika Serikat (AS) yang tumbuh kuat pada 2018 diperkirakan akan mengalami konsolidasi pada tahun 2019. Namun, ekspektasi inflasi AS tetap tinggi sehingga the Fed diprakirakan akan melanjutkan kebijakan kenaikan suku bunga. The global economy is declining and unbalanced, accompanied by uncertainties in the global financial market that remain high. The World Bank estimates that the economy of the United States (US) that grew strong in 2018 is expected to experience consolidation in 2019. However, expectations of US inflation remain high so that the Fed is predicted to continue the policy of raising interest rates. Di Eropa, pertumbuhan ekonomi cenderung melambat di tengah inflasi yang dalam tren meningkat. Normalisasi kebijakan moneter di Eropa yang saat ini dilakukan melalui pengurangan pembelian aset keuangan diperkirakan masih akan terus berlanjut. Di negara emerging markets, pertumbuhan ekonomi Tiongkok juga terus melambat disebabkan berlanjutnya proses deleveraging di sistem keuangan dan pengaruh ketegangan hubungan dagang dengan AS. Economic growth tends to slow amid rising inflation in Europe. The normalization of monetary policy in Europe which is currently carried out through a reduction in the purchase of financial assets is expected to continue. In emerging market countries, China's economic growth also continues to slow due to the continuing deleveraging process in the financial system and the influence of tensions between trade relations with the US. Pertumbuhan ekonomi dunia yang melandai dan risiko memburuknya hubungan dagang antar negara akan berdampak pada tetap rendahnya volume perdagangan dunia. Sejalan dengan itu, harga komoditas dunia menurun, termasuk harga minyak dunia yang kembali menurun akibat prospek meningkatnya pasokan. With the world economic growth going down and the risk of deteriorating trade relations between countries will have an impact on the remaining low volume of world trade. Furthermore, world commodity prices declined, including world oil prices which declined again due to the prospect of rising supply. International Monetary Fund (IMF) menurunkan proyeksi pertumbuhan ekonomi dunia dalam laporan World Economic Outlook (WEO) edisi Oktober 2018. Lembaga internasional yang berbasis di Washington, AS, itu memperkirakan perekonomian global akan tumbuh 3,7% di tahun 2018 dan 2019, sama dengan pertumbuhan yang dicatatkan tahun 2017. Pada bulan April 2018, dengan memperhatikan momentum perekonomian dunia secara luas membuat IMF memperkirakan pertumbuhan ekonomi sebesar 3,9% untuk tahun 2018 dan tahun 2019. Namun, mempertimbangkan perkembangan yang terjadi sejak saat itu, angka tersebut tampaknya terlalu optimistis, dan pertumbuhan telah stabil di 3,7%. International Monetary Fund (IMF) revised the decline in the world economic growth projection in the October 2018 edition of the World Economic Outlook (WEO) report. This international institution based in Washington, USA, estimates that the global economy will grow 3.7% in 2018 and 2019, as it is recorded in 2017. In April 2018, the momentum of the world economy broadly made the IMF estimate growth of 3.9% for 2018 and 2019. However, considering the developments that have taken place since then, the figure seems too optimistic, and growth has stabilized at 3.7%. 136 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
  137. Analisis dan Pembahasan Manajemen Management Discussion and Analysis Pertumbuhan ekonomi global terbukti tidak seseimbang yang dibayangkan sebelumnya oleh banyak ekonom . Bukan saja karena beberapa risiko yang diperkirakan IMF dalam WEO sebelumnya benar-benar terjadi, tetapi juga adanya kemungkinan guncangan baru yang muncul. Global economic growth proved not to be as balanced as previously by many economists. Not only because some of the risks that the IMF expects in the previous WEO have actually occurred, but also the possibility of new shocks appearing. Di beberapa negara maju, pertumbuhan ekonomi didorong oleh kebijakan yang tampaknya tidak berkelanjutan (sustainable) dalam jangka panjang. Keprihatinan ini mendesak para pembuat kebijakan untuk mulai bertindak. Di Amerika Serikat, misalnya, perang dagang antara Negeri Paman Sam dengan Tiongkok membuat IMF menurunkan proyeksi pertumbuhan dua negara dengan perekonomian terbesar di dunia itu tahun depan. In some developed countries, economic growth is driven by policies that appear to be sustainable in the long term. This concern urged policy makers to start acting. In the United States, for example, the trade war between Uncle Sam and China made the IMF reduce the growth forecast of the two largest economies in the world next year. Perekonomian AS diperkirakan akan tumbuh 2,9% tahun 2018 dan 2,5% di 2019 dari perkiraan sebelumnya yang hanya 2,7%. Tiongkok sendiri diproyeksikan menambah produk domestik bruto (PBD) hingga 6,6% di tahun 2018 dan 6,2% di 2019 perkiraan sebelumnya yang hanya 6,4%. The US is expected to grow 2.9% in 2018 and 2.5% in 2019 from previous estimates that only 2.7% expected. While China itself is projected to increase its gross domestic product (PBD) to 6.6% in 2018 and previous estimates that only 6.2% in 2019 from 6.4% previously estimated. Secara umum, proyeksi pertumbuhan ekonomi negara maju tahun 2018 dan 2019 lebih rendah 0,1 poin persentase dibandingkan perkiraan yang dibuat pada pertengahan tahun 2018. Revisi negatif untuk negara berkembang lebih dalam, yaitu masingmasing -0,2 dan -0,4 poin persentase untuk tahun 2018 dan 2019. In general, the projected economic growth of developed countries in 2018 and 2019 is lower by 0.1 percentage points compared to estimates created in middle 2018. Negative revisions for developing countries are deeper, namely -0.2 and -0.4 percentage points for 2018 and 2019, respectively. Sebelumnya, IMF memperkirakan perekonomian emerging market akan tumbuh 4,9% tahun 2018 dan 5,1% di tahun 2019. Namun, proyeksi tersebut di revisi menjadi 4,7% untuk 2018 dan 2019. Previously, IMF estimated that the emerging market economy would grow 4.9% in 2018 and 5.1% in 2019. However, this projection was revised downward to 4.7% for 2018 and 2019. Kondisi Ekonomi Makro Indonesia Indonesia Macroeconomic Conditions World Bank dalam laporan triwulanan perekonomian Indonesia edisi Desember 2018, mencatat Indonesia telah berhasil bertahan di tengah gejolak global yang besar berkat fundamental ekonomi makro yang kokoh dan koordinasi kebijakan yang kuat. World Bank in its December 2018 edition of the Indonesian economy quarterly report, notes that Indonesia has managed to survive in the middle of huge global turmoil thanks to solid macroeconomic fundamentals and strong policy coordination. Dengan kebijakan moneter dan fiskal yang menjaga stabilitas ekonomi makro, ekonomi Indonesia mencatatkan pertumbuhan sebesar 5,2% pada kuartal ketiga 2018. Pertumbuhan investasi tetap menjadi pendorong utama ekonomi, dengan ditunjang oleh peningkatan investasi konstruksi dibanding kuartal sebelumnya. Sementara konsumsi masyarakat sedikit menurun, namun dengan ditunjang oleh lonjakan konsumsi pemerintah tingkat konsumsi secara keseluruhan dapat dipertahankan. With monetary and fiscal policies that preserve macro economic stability, Indonesian economy recorded a growth of 5.2% in the third quarter of 2018. Growth in investment remains a key driver of the economy, supported by an increase in construction investment compared to the previous quarter. While private consumption slightlydeclined, however, supported by a surge in government consumption overall consumption level can be maintained. Koordinasi Pemerintah dalam hal kebijakan moneter, fiskal dan nilai tukar telah membantu Indonesia melewati gejolak eksternal yang terjadi. Melanjutkan reformasi struktural yang dapat mengurangi kerentanan domestik akan semakin meningkatkan ketahanan ekonomi serta mendorong kemampuan mengelola gejolak global dengan lebih baik apabila hal tersebut kembali terjadi di masa depan. In terms of monetary, fiscal, and exchange rate, fiscal and exchange rate have helped Indonesia through external turbulence occurs. Continuing structural reforms that can reduce domestic vulnerability will further enhance economic resilience and encourage the ability to better manage global upheavals if this happens again in the future. Pertumbuhan PDB riil tahunan diproyeksikan naik menjadi 5,2% untuk tahun 2018 dan 2019, sedikit lebih tinggi dari tahun 2017. Permintaan domestik yang lebih kuat masih didominasi oleh investasi, dan diperkirakan akan lebih besar dari pada hambatan sektor eksternal, di tengah melambatnya pertumbuhan global dan berlanjutnya ketidakpastian kebijakan perdagangan global. Annual real GDP growth is projected up to be 5.2% for 2018 and 2019, slightly higher than in 2017. In the middle of global growth and uncertainty about global trades policies, stronger domestic demand is still dominated by investment, and is expected to be greater than external sector constraints. Di kuartal ketiga 2018, defisit transaksi berjalan sedikit naik menjadi 2,7% dari PDB. Faktor yang berkontribusi termasuk tingginya harga minyak mentah hingga Oktober serta berlanjutnya pertumbuhan kuat investasi peralatan. Rupiah terdepresiasi hingga bulan Oktober, dan mencapai titik terendah Rp15.237 per USD pada 30 Oktober 2018. Untuk periode tahun 2018 hingga September, Rupiah terdepresiasi 8,2% secara nominal dan 7,6% secara riil. In the third quarter of 2018, the current account deficit rose slightly to 2.7% of GDP. Contributing factors included high crude oil prices until October and continued strong growth in the investment of equipment. The Rupiah depreciated until October, and reached a low of Rp15,237 per USD on 30 October 2018. For the period 2018 to September, the Rupiah depreciated 8.2% in nominal and 7.6% terms in real terms. Laporan Tahunan 2018 Annual Report 137
  138. Sementara Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada Desember 2018, terjadi inflasi sebesar 0,62% dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 135,39. Dari 82 kota IHK, 80 kota mengalami inflasi dan 2 kota mengalami deflasi. Inflasi tertinggi terjadi di Kupang sebesar 2,09% dengan IHK sebesar 135,96 dan terendah terjadi di Banda Aceh sebesar 0,02% dengan IHK sebesar 128,20. Sementara deflasi tertinggi terjadi di Sorong sebesar 0,15% dengan IHK sebesar 134,89 dan terendah terjadi di Kendari sebesar 0,09% dengan IHK sebesar 128,48. In December 2018 the Central Statistics Agency (BPS) recorded that inflation was 0.62% with the Consumer Price Index (CPI) of 135.39. Of the 82 CPI cities, 80 cities experienced inflation and 2 cities experienced deflation. The highest inflation occurred in Kupang at 2.09% with CPI of 135.96 and the lowest occurred in Banda Aceh at 0.02% with CPI of 128.20. While the highest deflation occurred in Sorong by 0.15% with CPI of 134.89 and the lowest occurred in Kendari at 0.09% with CPI of 128.48. Inflasi terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya seluruh indeks kelompok pengeluaran, yaitu: kelompok bahan makanan sebesar 1,45%; kelompok makanan jadi, minuman, rokok, dan tembakau sebesar 0,22%; kelompok perumahan, air, listrik, gas, dan bahan bakar sebesar 0,13%; kelompok sandang sebesar 0,08%; kelompok kesehatan sebesar 0,20%; kelompok pendidikan, rekreasi, dan olahraga sebesar 0,10%; dan kelompok transpor, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 1,28%. Inflation occurs because of an increase in prices as indicated by the increase in all expenditure group indices, namely: foodstuffs by 1.45%; processed foods, beverages, cigarettes and tobacco by 0.22%; housing, water, electricity, gas and fuel by 0,13%; clothing by 0,08%; health by 0.20%; education, recreation and sports by 0,10%; and the transportation, communication and financial services by 1.28%. Adapun tingkat inflasi tahun kalender (Januari–Desember) 2018 dan tingkat inflasi tahun ke tahun (Desember 2018 terhadap Desember 2017) masing-masing sebesar 3,13%. Komponen inti pada Desember 2018 mengalami inflasi sebesar 0,17%. Tingkat inflasi komponen inti tahun kalender (Januari–Desember) 2018 dan tingkat inflasi komponen inti tahun ke tahun (Desember 2018 terhadap Desember 2017) masing-masing sebesar 3,07%. Whereas the inflation rate for the calendar year (JanuaryDecember) 2018 and the year-on-year inflation rate (December 2018 to December 2017) are 3.13% respectively. The core component in December 2018 experienced inflation of 0.17%. The inflation rate is the core component of the calendar year (JanuaryDecember) 2018 and the inflation rate for core components yearon-year (December 2018 to December 2017) is 3.07%, respectively. Kondisi Industri Perbankan Conditions of Banking Industry Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat sektor jasa keuangan Indonesia hingga akhir 2018 menunjukkan kondisi yang stabil dengan kinerja intermediasi yang berada pada level positif. Kinerja sektor jasa keuangan selama tahun 2018 cukup baik ditopang oleh fundamental ekonomi domestik yang masih terjaga, fundamental kinerja emiten yang relatif stabil, serta didukung oleh berbagai kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemerintah, OJK dan Bank Indonesia (BI). The Financial Services Authority (FSA) noted that Indonesia's financial services sector until the end of 2018 has showed a stable condition with intermediation performance at a positive level. The performance of the financial services sector during 2018 was quite well supported by domestic economic fundamentals that were still maintained, the issuer's fundamental fundamentals were relatively stable, and supported by various policies issued by the Government, OJK and Bank Indonesia (BI). Berdasarkan pantauan OJK, meskipun diwarnai oleh peningkatan tekanan di pasar, profil risiko Sektor Jasa Keuangan secara umum terkelola dengan baik. Kecukupan tingkat permodalan dan Likuiditas LJK domestik berkontribusi terhadap ketahanan Lembaga Jasa Keuangan (LJK) di tengah meningkatnya tekanan di pasar keuangan. Based on OJK's monitoring, although it was marked by increasing pressure on the market, the risk profile of the Financial Services Sector was generally well managed. Adequacy of capital and liquidity levels of domestic LJK contributed to the resilience of the Financial Services Institution (LJK) amid increasing pressure on the financial market. Menurut OJK, kinerja fungsi intermediasi sektor jasa keuangan selama 2018 berjalan cukup baik. Hal ini bisa dilihat dari pertumbuhan kredit per November 2018 yang tumbuh 12,01% year-on-year, serta diiringi tingkat kesehatan yang cukup baik tercermin dari Capital Adequacy Ratio (CAR) perbankan sebesar 23,32% serta rasio Non-Performing Loan (NPL) gross dan net perbankan tercatat masing-masing 2,67% dan 1,14%. According to the OJK, the performance of the intermediary function of the financial services sector during 2018 was relatively good. This can be seen from credit growth as of November 2018 which grew 12.01% year-on-year, and was accompanied by a fairly good level of health reflected in the bank's Capital Adequacy Ratio (CAR) of 23.32% and the ratio of Non-Performing Loans (NPL) gross and net banking were recorded at 2.67% and 1.14% respectively. Pada Industri Keuangan Non-Bank, pembiayaan yang disalurkan perusahaan pembiayaan tumbuh sebesar 5,14% year-onyear dengan tingkat Non-Performing Financing (NPF) berada pada level 2,83% (gross) dan 0,79% (nett). Pembiayaan yang disalurkan melalui Fintech juga menunjukkan pertumbuhan signifikan dengan nilai outstanding pembiayaan sebesar Rp3,9 triliun serta rasio NPF yang rendah yaitu 1,2%. Pada Industri Pasar Modal, penghimpunan dana di pasar modal masih cukup tinggi mencapai Rp162,3 triliun. Jumlah ini cukup positif di tengah tekanan ekonomi global. In the Non-Bank Financial Industry, financing channeled by finance companies grew by 5.14% year-on-year with the level of Non-Performing Financing (NPF) at the level of 2.83% (gross) and 0.79% (nett). Financing channeled through Fintech also shows significant growth with an outstanding financing value of Rp3.9 trillion and a low NPF ratio of 1.2%. In the Capital Market Industry, raising funds in the capital market is still quite high, reaching Rp162.3 trillion. Looking at the global economic pressures, this amount is relatively positive. 138 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
  139. Analisis dan Pembahasan Manajemen Management Discussion and Analysis Industri jasa keuangan syariah juga tumbuh positif selama 2018 tercermin dari pertumbuhan aset perbankan syariah dan pembiayaan syariah (BUS + UUS), serta aset Industri Keuangan Non-Bank syariah per Oktober 2018 masing-masing tumbuh 7,09% ,9,52% dan 0,59%. Sementara itu, per 18 Desember 2018, NAB Reksa Dana Syariah, Sukuk Negara dan Sukuk Korporasi meningkat masing-masing 20,98% , 17,20% dan 40,48%. The Sharia financial services industry also grew positively during 2018 reflected in the growth of sharia banking assets and sharia financing (BUS + UUS), as well as sharia Non-Bank Financial Industry (IKNB) assets as of October 2018, each growing at 7.09%, 9.52 % and 0.59%. Meanwhile, in December 18, 2018, NAB of Sharia Mutual Funds, State Sukuk and Corporate Sukuk increased by 20.98%, 17.20% and 40.48% respectively. Kinerja sektor jasa keuangan yang cukup baik ini didukung oleh berbagai macam inisiatif yang di luncurkan OJK baik untuk mendukung pertumbuhan ekonomi maupun menyediakan sumber dana pembiayaan jangka panjang. Untuk mendorong peningkatan peran serta keuangan syariah dalam mendukung penyediaan sumber dana pembangunan, OJK memfasilitasi pendirian Bank Wakaf Mikro (LKM Syariah) dan pelaksanaan kegiatan sosialisasi terkait keuangan syariah bekerjasama dengan Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) dan Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS). Terdapat 41 Bank Wakaf Mikro dengan nilai pembiayaan sebesar 9,72 milliar dan melibatkan 8.373 debitur. The good performance by the financial services sector is supported by various initiatives launched by OJK both to support economic growth and provide long-term funding sources. To encourage participation in sharia finance in supporting the provision of development funding sources, OJK facilitated the establishment of Micro Waqf Banks (LKM Sharia) and carried out socialization activities related to Islamic finance in collaboration with the Sharia Economic Community (MES) and the National Islamic Finance Committee (KNKS). There are 41 Micro Waqf Banks with a financing value of 9.72 billion and involving 8,373 debtors. Untuk mendukung pembiayaan pembangunan jangka panjang, OJK memberikan izin pendanaan melalui KIK-EBA terkait infrastruktur, dengan nilai sekuritisasi sebesar Rp7,44 triliun serta KIK-DIRE dengan nilai sekuritisasi sebesar Rp0,62 triliun. OJK juga mendorong emiten infrastruktur untuk fund raising di Pasar Modal di mana tercatat 24 penawaran umum yang dilakukan 22 Emiten sektor infrastuktur melakukan fund raising melalui Pasar Modal dengan total nilai emisi Rp28,05 triliun. To support long-term development financing, the OJK granted funding permits through KIK-EBA related to infrastructure, with the value of securitization amounting to Rp7.44 trillion and KIK-DIRE with a securitization value of Rp0.62 trillion. OJK also encourages infrastructure issuers for fund raising in the Capital Market where there are 24 public offerings made by 22 Issuers in the infrastructure sector through fund raising through the Capital Market with a total emission value of Rp28.05 trillion. Posisi Bank Muamalat Indonesia dalam Industri Perbankan Syariah Bank Muamalat Indonesia’s Position in the Sharia Banking Industry Bank Muamalat Indonesia sebagai pioneer di industri perbankan syariah Indonesia memiliki posisi yang unik dan sekaligus menjadi tantangan tersendiri khususnya bagi pengembangan bisnisnya. Sebagai pioneer Bank Muamalat Indonesia menginisiasi beberapa lembaga keuangan maupun nonkeuanganyang memiliki kaitan terhadap industri keuangan syariah di Indonesia. Bank Muamalat Indonesia memiliki peran yang cukup besar dalam pendirian Multifinance Syariah, Asuransi Syariah, DPLK yang beroperasi sesuai praktik syariah, hingga pendirian lembaga pelatihan maupun lembaga zakat dan sosial. As a pioneer of Indonesian Sharia Banking, Bank Muamalat Indonesia has a unique position and yet at the same time it is also become challenges for the development of its business. As a pioneer, Bank Muamalat Indonesia has initiated several financial and non-financial institutions which related to the Islamic finance industry in Indonesia. Beside the establishment of zakat and social training institutions, Bank Muamalat Indonesia also has a significant role in the Sharia Multifinance Foundation, Sharia Insurance, DPLK which operates according to sharia practices. Bank Muamalat Indonesia juga menjadi bank syariahpertama dan satu-satunya yang memiliki cabang penuh di luar negeri. Namun, Bank Muamalat Indonesia tidak akan cukup berpuas diri hanya dengan status sebagai pelopor industri perbankansyariah di Indonesia saja, tetapi akan senantiasa meningkatkan performa bisnisnya melalui layanan prima di seluruh jaringan kantornya dan senantiasa mengembangkan produk serta jasa yang dapatmendukung kebutuhan nasabah baik perorangan maupun korporasi. Bank Muamalat Indonesia yakin, dengan dukungan pemerintah, otoritas, maupunbank sentral, penetrasi industri perbankan syariah akan semakin tinggi dan Bank Muamalat Indonesia akan senantiasa mempersiapkan diri untuk dapatbersaing dalam kompetisi antar perbankan syariah dan juga perbankan nasional. Bank Muamalat Indonesia was the first Islamic bank and the only one that has a full branch abroad. However, it was not stopped Bank Muamalat Indonesia to develop and improve its business performance through excellent service throughout its office networks and constantly developing products and services which will support the needs of both individual and corporate customers. Bank Muamalat Indonesia believes that with the support of the government, authorities and central banks, the penetration of the Islamic banking industry will be even higher and Bank Muamalat Indonesia will always prepare itself to compete between Sharia banking and national banking. Bank Muamalat Indonesia akan terus berupaya untuk meningkatkan market share nya di industri perbankan syariah. Dengan Aset Rp57,2 triliun di Desember 2018, market share tercatat sekitar 12%. Dengan proyeksi pertumbuhan yang lebih agresif pada tahun-tahun mendatang, market share Bank Muamalat Indonesia diharapkan akan meningkat sehingga dapat memberikan kontribusi yang lebih optimal terhadap masyarakat. Untuk meningkatkan kontribusi ini Bank Muamalat Indonesia telah berkomitmen untuk bisa terus tumbuh dan juga melakukan penetrasi pasar yang lebih agresif pada tahun-tahun kedepan. Bank Muamalat Indonesia will continue to increase its market share in the Islamic banking industry. With the total assets of Rp57.2 trillion in December 2018, the market share was recorded around 12%. Since it is predicted that there will be more aggressive growth in the coming years, Bank Muamalat Indonesia’s market share is expected to increase so that it can provide a more optimal contribution to society. To do so, Bank Muamalat Indonesia is committed to grow continuously and also make a more aggressive market penetration in the years ahead. Laporan Tahunan 2018 Annual Report 139
  140. Tinjauan Operasional Operational Review Sejak resmi beroperasi pada 1 Mei 1992 atau 27 Syawal 1412 H , Bank Muamalat Indonesia terus berinovasi dan mengeluarkan produk-produk keuangan syariah seperti Asuransi Syariah (Asuransi Takaful), Dana Pensiun Lembaga Keuangan Muamalat (DPLK Muamalat) dan multifinance syariah (Al-Ijarah Indonesia Finance) yang seluruhnya menjadi terobosan di Indonesia. Selain itu produk Bank yaitu Shar-e yang diluncurkan pada tahun 2004 juga merupakan tabungan instan pertama di Indonesia. Sedangkan produk Shar-e Gold Debit Visa yang diluncurkan pada tahun 2011, mendapatkan penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) sebagai Kartu Debit Syariah dengan teknologi chip pertama di Indonesia serta layanan e-channel seperti internet banking, mobile banking, ATM, dan cash management. Seluruh produk-produk tersebut menjadi pionir produk syariah di Indonesia dan menjadi tonggak sejarah penting di industri perbankan syariah. Since its official operation on May 1, 1992 or Shawwal 27, 1412 H, Bank Muamalat Indonesia keeps on innovating and issuing sharia financial products such as Sharia Insurance (Asuransi Takaful), Muamalat financial institution pension fund (DPLK Muamalat) and sharia multifinance company (AlIjarah Indonesia Finance), which became a breakthroughs in Indonesia. In addition to these, Bank’s product Shar-e launched in 2004 which was also the first instant saving in Indonesia. The Shar-e Gold Debit Visa launched in 2011 obtained an award from the Indonesian Museum of Records (MURI) as the first Sharia Debit Card with the chip technology in Indonesia; as well as a comprehensive e-channel services such as internet banking, mobile banking, ATM and cash management services. All these products are pioneers of sharia products in Indonesia and have become the most significant milestone in sharia banking industry. Bank Muamalat Indonesia menjalankan usaha dan kegiatannya di bidang perbankan sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan sebagaimana termaktub dalam Akta No. 35 tanggal 16 Oktober 2017. Maksud dan tujuan Bank Muamalat Indonesia adalah sebagaimana tercantum dalam Anggaran Dasar Perseroan, yaitu menyelenggarakan usaha perbankan berdasarkan prinsip Syariah. Bank Muamalat Indonesia conducts its business and activities in the banking sector in accordance with the Company’s Articles of Association as set forth in the deed No. 35 dated October 16, 2017. The purpose and objective of Bank Muamalat Indonesia is as stated in the Company’s Articles of Association, which is to conduct banking business based on Sharia principles. Kegiatan usaha Bank Muamalat Indonesia berdasarkan segmen usaha diklasifikasikan menjadi Segmen Ritel, Korporasi, Perbankan Internasional, dan Tresuri. Penjelasan terkait rincian setiap kegiatan usaha Bank Mumalat Indonesia diuraikan sebagai berikut: The operations of Bank Muamalat Indonesia based on business segment are classified into Retail, Corporate, Treasury and International Banking Segments. The details of each business activity of Bank Mumalat Indonesia are described as follows: 140 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
  141. Analisis dan Pembahasan Manajemen Management Discussion and Analysis Segmen Ritel Retail Segment Tahun 2018 , pasar ritel kian menunjukkan pertumbuhan minat terhadap berbagai produk dan gaya hidup halal. Bank Muamalat Indonesia menyikapi fenomena ini dengan semakin menajamkan fokus pelayanan ke pasar ritel. Berbagai fitur dan layanan yang dikemas khusus untuk memenuhi kebutuhan pasar ritel pun diluncurkan. The retail market in 2018 showed a growing interest in various halal products and lifestyles. In response to the phenomenon, Bank Muamalat Indonesia has been working to sharpen its focus of service on retail market. A variety of features and services have been specially designed to meet the demand of retail market. Melalui jaringan kantor cabang Bank Muamalat Indonesia di seluruh kota besar di Indonesia yang disupervisi secara terpusat oleh Distribution & Network Management, produk dan layanan segmen ritel dapat mudah diakses seluruh masyarakat. Produk-produk ritel Bank Muamalat Indonesia meliputi produk penghimpunan/pengelolaan dana dan investasi serta pembiayaan konsumer dan SME, masing-masing didukung layanan e-banking demi kemudahan dan kenyamanan Nasabah. The products and services for retail market are accessible to public at Bank Muamalat Indonesia branch offices in all big cities across Indonesia owing to central supervision by the Distribution & Network Management. Retail products offered by Bank Muamalat Indonesia include fund collection/ management and investment as well as consumer financing and SME, each supported by e-banking service for the convenience of the customers. Organisasi Retail Banking Bank Muamalat Indonesia telah memiliki struktur yang kuat dan komprehensif. Retail Banking Strategy yang merancang strategi pengembangan bisnis perbankan ritel secara menyeluruh, dan Distribution & Network Management yang mengawasi langsung performa seluruh kantor cabang di seluruh Indonesia. Bidang pengembangan produk dan layanan untuk produk Consumer Liabilities, Consumer Financing dan SME ditangani Retail Banking Product. Pengelolaan dana investasi serta layanan e-banking ditangani oleh Wealth Management & E-Business Management. Pemasaran seluruh produk dan layanan Bank Muamalat Indonesia didukung oleh Marketing Communication & Priority Segmentation sebagai unit yang mengelola marketing kampanye dan brand image Bank Muamalat Indonesia, baik kepada Nasabah ataupun masyarakat luas, agar sel untuk mempermudah Nasabah/masyarakat mendapatkan informasi yang lengkap tentang produk ritel. Retail banking organization at Bank Muamalat Indonesia is based on a strong and comprehensive structure. Retail Banking Strategy designs business development strategy for retail banking comprehensively, and Distribution & Network Management that supervises directly the performance of all branch offices throughout Indonesia. The product and service development for Consumer Liabilities, Consumer Financing and SME is handled by the Retail Banking Product. The management of investment as well as e-banking service is under Management & E-Business Management. The marketing of all products and services of Bank Muamalat Indonesia is supported by the Marketing Communication & Priority Segmentation as a unit that manages campaign marketing and brand image of Bank Muamalat Indonesia, either to customers or wider public market to help them access complete information about retail products. Adapun jaringan kantor Bank Muamalat Indonesia di tahun 2018 adalah 276 kantor, 97 Mobile Branch dan 710 ATM. Up to 2018, Bank Muamalat Indonesia has run 276 offices, 97 Mobile Branches and 710 ATMs. Kantor Kas Cash Office 43 Kantor CabangUtama Sub Branch Office 83 Kantor Cabang Pembantu Main Branch Office 150 Laporan Tahunan 2018 Annual Report 141
  142. Mobile Branch 97 ATM 710 Pada tahun 2018 , di segmen ritel membentuk unit tersendiri yang menangani Komunitas Islam (Islamic Community), yaitu Islamic Enterprise Alliances (IEA). Dengan struktur tersebut, pengembangan produk dan layanan perbankan dapat terus dilakukan, didukung oleh teknologi digital dan program pemasaran yang efektif. In 2018, the retail segment formed a unit to deal with Islamic Community called the Islamic Enterprise Alliances (IEA). The structure allows the banking products and services to be consistently developed, with support of digital technology and effective marketing program. Produk Ritel Retail Products Pembiayaan SME SME Financing SME Business merupakan salah satu segment pembiayaan yang masih terus tumbuh sejalan dengan target regulator agar perbankan Nasional memiliki porsi pembiayaan sektor UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) di 2018 sekurangkurangnya 20%. Untuk itu Bank Muamalat Indonesia selalu melakukan inovasi pengembangan produk-produk pembiayaan yang disesuaikan dengan kebutuhan Nasabah, sebagai berikut: The SME Business has been a financing segment that continues to grow in line with regulator target so that national banking possesses a portion of financing for UMKM (Micro, Small and Medium Enterprises) in 2018 at least 20%. With this in mind, Bank Muamalat Indonesia have constantly made innovation in the financing products that meet costumers’ need as follows: Tujuan Pembiayaan Financing Purposes Produk Pembiayaan Financing Products Modal Kerja Reguler dan Proyek Modal Kerja Regular Working Capital and Project Yaitu pembiayaan jangka pendek (kurang dari 4 tahun) untuk memenuhi kebutuhan modal kerja nasabah. Modal Kerja Konstruksi Developer Working Capital Construction Developer Working Capital Namely financing short-term (less than 4 years) to meet the working capital needs of the customer. Modal Kerja Lembaga Keuangan Syariah SRB and Cooperatives Working Capital 142 Keterangan Produk Product Description Diperuntukkan bagi pembiayaan atas aset lancar (persediaan & piutang) dengan jangka waktu maksimum 12 bulan. Serta pembiayaan modal kerja pelaksanaan proyek dengan jangka waktu maksimum 24 bulan Intended for the financing of current assets (inventories and receivables) with a maximum period of 12 months. As well as working capital financing of the project with a maximum period of 24 months Pembiayaan bagi developer untuk pembangunan properti yang akan diperjualbelikan kembali dengan jangka waktu maksimum 24 bulan Financing for developers for the construction of the property be bought back within a maximum period of 24 months Pembiayaan modal kerja bagi Lembaga Keuangan Syariah (BPRS, Modal Ventura, dan Koperasi Syariah) untuk disalurkan kepada end user dengan pola eksekuting. Jangka waktu maksimum 60 bulan Working capital financing for Islamic Financial Institutions (BPRS, Ventura Capital, and Koperasi Syariah) to be channeled back to the end user with a financing executing model. A maximum period of 60 months PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
  143. Analisis dan Pembahasan Manajemen Management Discussion and Analysis Tujuan Pembiayaan Financing Purposes Investasi Yaitu pembiayaan jangka panjang (hingga maksimum 60 bulan) guna membantu pengembangan usaha nasabah, melalui pembelian aset tetap. Investment Long-term financing (at maximum of 60 months) to help customers to develop their businesses, through the purchase of fixed assets. Lainnya Produktif More Productive Produk Pembiayaan Financing Products Investasi Properti Bisnis Property Business Investment Keterangan Produk Product Description Pembiayaan untuk pembelian atau pembangunan properti bisnis yang terkait langsung dengan usaha nasabah. Adapun jangka waktu yang dapat diberikan maksimum 120 bulan. Financing facilities for purchases or building property business related to the customer’s business. The time period that can be given of 120 months. Investasi Reguler (Non-Properti Bisnis) Pembiayaan untuk pembelian barang-barang investasi penunjang usaha selain properti bisnis dengan jangka waktu maksimum 60 bulan. Regular Investment (Non-Property Business) Financing facilities for the purchase of investment goods to support business other then property business with a maximum period of 60 months. Asset Refinance Pembiayaan ini dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan modal kerja ataupun investasi produktif lainnya. Maksimum jangka waktu adalah 60 bulan. asset Refinance This funding can be used for working capital requirements or other productive investments. The maximum period is 60 months. Selain pengembangan produk, di tahun 2018, juga dilakukan pengembangan program-program pemasaran seperti program pembiayaan Properti Bisnis Angsuran Super Ringan (Probis ASR), program Back to Back beragunan Deposito atau Tabungan Prima Berhadiah (TPB) serta program pembiayaan Modal Kerja dengan tenor 36 bulan. In addition to product development, development of marketing programs were also conducted, namely Properti Bisnis Angsuran Super Ringan (Probis ASR), Back to Back with Time Deposit or Tabungan Prima Berhadiah (TPB) as the collateral and Modal Kerja (Working Capital) financing with 36 months tenor. Kampanye #AyoHijrah #AyoHijrah Campaign Bank Muamalat Indonesia sebagai Bank yang memiliki positioning kuat sebagai Bank Syariah murni dan satu-satunya di Indonesia yang memberikan kontribusi fundamental terhadap ekosistem ekonomi syariah dan turut membangun industri halal di Indonesia. Hal tersebut salah satunya diwujudkan dengan melakukan peluncuran campaign #AyoHijrah di tahun 2018. Campaign ini merupakan suatu ajakan Bank Muamalat Indonesia kepada seluruh masyarakat untuk berhijrah dalam hal pengelolaan keuangan dengan memanfaatkan layanan perbankan syariah agar hidup lebih berkah dan bagi yang sudah berhijrah ke Bank Muamalat Indonesia semakin istiqamah. With strong positioning as a purely Sharia bank and the only bank in Indonesia that makes a fundamental contribution to Sharia economic ecosystem, Bank Muamalat Indonesia has actively participated in building halal industry in Indonesia. A 2018 campaign labeled #AyoHijrah confirms this commitment. The campaign encourages the entire community to shift from traditional to Sharia-based financial management in order to live a more blessed life and expects Bank Muamalat Indonesia costumers to remain steadfast in their determination to live a Sharia-based lifestyle. Consumer Liabilities Consumer Liabilities Sebagai upaya dalam rangka mendukung campaign #AyoHijrah dan memberikan layanan yang lebih berkah untuk nasabah dan masyarakat, Bank Muamalat Indonesia melakukan rebranding terhadap pendanaan produk ritel dengan nama baru sebagai berikut: 1. Tabungan iB Hijrah 2. Tabungan iB Hijrah Prima 3. Tabungan iB Hijrah Rencana 4. Tabungan iB Hijrah Valas 5. Tabungan iB Hijrah Haji 6. Tabungan iB Hijrah Bisnis 7. Giro iB Hijrah Attijary 8. Giro iB Hijrah Ultima 9. Deposito iB Hijrah In an endeavor to support the #AyoHijrah campaign and provide more blessing services for customers and wider public market, Bank Muamalat Indonesia has done a rebranding of its retail financing product under the following names: 1. Tabungan iB Hijrah 2. Tabungan iB Hijrah Prima 3. Tabungan iB Hijrah Rencana 4. Tabungan iB Hijrah Valas 5. Tabungan iB Hijrah Haji 6. Tabungan iB Hijrah Bisnis 7. Giro iB Hijrah Attijary 8. Giro iB Hijrah Ultima 9. Deposito iB Hijrah Bank Muamalat Indonesia dengan campaign #AyoHijrah semakin mempermudah nasabah yang ingin berumrah dan mendaftar Haji melalui Bank Muamalat Indonesia. Nasabah bisa mendapatkan kesempatan umrah gratis dengan memiliki Tabungan iB Hijrah Haji di Bank Muamalat Indonesia melalui program Rezeki Haji Berkah. Ketika berada di tanah suci, nasabah mendapatkan kemudahan dan keuntungan dari kartu Ihram yaitu: 1. Bebas biaya tarik tunai di ATM Bank Al Rajhi 2. Subsidi belanja hingga 15% 3. Tarik tunai dilengkapi dengan menu Bahasa Indonesia The #AyoHijrah campaign has clearly offered ample opportunity for customers who want perform umrah (lesser pilgrimage) and register for Hajj with Bank Muamalat Indonesia. The customers may be entitled to free umrah by having an iB Hijrah Haji saving account at Bank Muamalat Indonesia under the Rezeki Haji Berkah program. During their stay in the holy land, customers will enjoy all the benefits and privileges of Ihram card, i.e.: 1. Free withdrawal at ATM Bank Al Rajhi 2. Up to 15% shopping subsidy 3. Easy ATM withdrawal owing to Bahasa Indonesia menu Laporan Tahunan 2018 Annual Report 143
  144. Tidak hanya di tanah suci , ketika kembali ke tanah air pun, Nasabah dapat menikmati layanan dari Tabungan iB Hijrah Wadiah dengan benefit bebas biaya layanan dan bebas biaya kartu dengan jenis kartu GPN (Gerbang Pembayaran Nasional). Not only in the Holy Land, upon arrival in the homeland, customers will take advantage of services offered by Tabungan iB Hijrah Wadiah with service-free benefit and free card fee of GPN (Gerbang Pembayaran Nasional). Produk andalan lainnya yang ditawarkan kepada nasabah antara lain Produk Tabungan iB Hijrah Prima Berhadiah yaitu produk yang menawarkan hadiah yang diinginkan sesuai dengan nominal penempatan dana dan jangka waktu yang dapat dipilih nasabah. Another major product available for costumers includes Tabungan iB Hijrah Prima Berhadiah which is a product that offers desired prizes in proportion to the amount of deposited fund and the period a customer has selected. Untuk transaksional, di tahun 2018 juga Bank Muamalat Indonesia juga telah berupaya untuk peningkatan transaksi nasabah dengan mensosialisasikan penggunaan kartu Debit dan menambah promo/diskon di lebih banyak merchant halal di Indonesia. As for transactional operation, throughout 2018 Bank Muamalat Indonesia has also been making every determined effort to increase customers’ transaction by promoting the use of Debit card and offering more promo/discounts in more halal merchants in Indonesia. Bagi para pebisnis yang sering melakukan transaksi bisnis, Bank Muamalat Indonesia menawarkan Giro iB Hijrah yang mendukung transaksi halal Anda dengan fasilitas bebas biaya transfer, bebas biaya buku Cek & Bilyet Giro dan bebas biaya Pick Up Service. For business people who frequently make business transaction, Bank Muamalat Indonesia offers Giro iB Hijrah that support halal transaction with benefits including free transfer fee, free admin fee of Check & Bilyet Giro and free Pick Up Service fee. Di tahun 2019, Bank Muamalat Indonesia akan lebih menggencarkan campaign #AyoHijrah dengan menciptakan produk-produk unggulan yang dibutuhkan oleh komunitas muslim (Islamic Community). In 2019 Bank Muamalat Indonesia will be working more intensely to promote the #AyoHijrah campaign by creating reliable products that are in the best interests of Islamic Community. Pembiayaan Konsumer Consumer Financing Pembiayaan Konsumer merupakan segmen pembiayaan terbesar di Retail Banking dimana porsinya lebih dari 70% terhadap produk Ritel.Per 31 Desember 2018, total portofolio Pembiayaan Konsumer per sebesar Rp10,42 triliun. Produkproduk Pembiayaan Konsumer yang menjadi andalan yaitu: Consumer Financing is a Funding segment The Retail Banking where portions of more than 70% of the product Ritel. Per December 31, 2018, the total portfolio of Consumer Funding per Rp10.42 trillion. Funding Consumer products are a mainstay, namely: 1. Pembiayaan KPR Produk utama segmen konsumer adalah pembiayaan Kepemilikan Rumah (KPR) dengan porsi lebih dari 75% dari seluruh portofolio Consumer. Hal ini sejalan dengan strategi manajemen untuk segmen retail dengan pertimbangan: a. Kebutuhan akan penyediaan perumahan sangat tinggi karena merupakan kebutuhan pokok bagi masyarakat. b. Memberikan efek positif yang secara langsung dapat dirasakan dan dinikmati oleh nasabah dan keluarga, serta kenyamanan untuk mendapatkan pembiayaan secara syariah. c. OJK memberikan insentif berupa pembebanan rasio Aktiva Tertimbang Menurut Resiko (ATMR) yang lebih rendah dibanding pembiayaan lain sehingga akan mempengaruhi tingkat kesehatan bank. 2. Pembiayaan Multiguna Pembiayaan Multiguna ditujukan untuk memenuhi seluruh kebutuhan nasabah baik terhadap barang maupun jasa yang tidak bertentangan dengan prinsip syariah. Penyerapan pembiayaan multiguna banyak digunakan untuk pemenuhan kebutuhan antara lain pembiayaan dana untuk Umrah, pendidikan, pembiayaan wisata, pembelian barang/perabot rumah tangga, dll. 3. Pembiayaan Pensiun Bank Muamalat Indonesia telah menjadi mitra bayar PT. Taspen untuk mengelola gaji pensiun PNS sehingga seiring dengan hal tersebut, Bank Muamalat Indonesia memberi kemudahan bagi para pensiunan yang pembayaran pensiunnya melalaui Bank Muamalat Indonesia untuk memperoleh pembiayaan. 1. KPR Funding The main product is the consumer segment Owners financing (mortgages) with a share of more than 75% of all consumer portfolios. This is in line with the management strategy for the retail segment with the following considerations: a. The need for housing is very high because it is a basic requirement for the community. b. Provide positive effects that can be directly felt and enjoyed by customers and families, as well as convenience to get financing in sharia. c. OJK provides incentives in form of lower Risk Weighted Assets (RWA) ratio compare to other financing so it will affect the bank’s health level. Selain memenuhi kebutuhan pensiunan dengan pembiayaan, misi terpenting adalah memberikan kesempatan kepada para pensiunan untuk dapat ber-bank syariah sehingga dapat memperoleh keberkahan. In addition to meeting the needs of pensioners with financing, the most important mission is to provide opportunities for pensioners to be able to partner with sharia banks so as to obtain blessings. 144 2. Multipurpose Financing Multipurpose financing is intended to meet all customers’ needs both to goods or services which are not contrary to Islamic principles. Absorption of multipurpose financing is widely used for the fulfillment of needs, among others, the financing funds for Umrah, education, travel financing, purchase of goods/household furniture, etc. 3. Retirement Financing
 Bank Muamalat Indonesia has become a partner of PT Taspen to manage pension fund of civil servants in line with this, Bank Muamalat Indonesia provides convenience for pensioners who pay pension through Bank Muamalat Indonesia to obtain financing. PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
  145. Analisis dan Pembahasan Manajemen Management Discussion and Analysis 4 . Pembiayaan Chanelling Selain pembiayaan yang sifatnya langsung (direct financing), Bank Muamalat Indonesia juga menyalurkan pembiayaan secara Business to Business melalui kerjasama dengan Koperasi Karyawan dan Multifinance. a. Chanelling Koperasi Karyawan Kerjasama dengan Koperasi Karyawan ditujukan untuk pemenuhan kebutuhan anggota Koperasi yang merupakan karyawan Bank tempat Koperasi tersebut bernaung. 4. Channeling Financing In addition to its financing (direct financing), Bank Muamalat Indonesia also channel financing Business to Business in cooperation with the Cooperative Employees and Multifinance. a. Channeling Cooperative Employees Cooperation with Employee Cooperation aims to meet the needs of members of the cooperative who are the Bank employees where cooperative is established. Saat ini Bank Muamalat Indonesia telah bekerjasama dengan Koperasi-Koperasi dari BUMN/BUMD serta koperasi-koperasi perusahaan swasta yang besar yang bonafiditasnya dapat diyakini. b. Chanelling Multifinance Kerjasama dengan Multifinance ditujukan untuk mempermudah akses nasabah dalam memenuhi kebutuhan akan kepemilikan kendaraan. Saat ini Bank Muamalat Indonesia telah bekerjasama dengan lebih dari 5 Multifinance besar yang berskala nasional dengan dapat optimal untuk penyaluran pembiayaan kepemilikan kendaraan. Currently, Bank Muamalat Indonesia has cooperated with the cooperatives of SOE/ ROE and cooperatives of trusted private companies. b. Channeling Multifinance Cooperation with Multifinance intended to facilitate access to customers in meeting the needs of vehicle ownership. Currently, Bank Muamalat Indonesia has cooperated with more than 5 major national Multifinance to be optimal for channeling financing vehicle ownership. Terkait dengan Pembiayaan Konsumer, tahun ini Bank Muamalat Indonesia memfokuskan untuk melakukan penyempurnaan seluruh aspek pembiayaan, baik kebijakan maupun proses, salah satunya adalah dimulainya inisiasi untuk pengembangan Financing Originating System yang lebih baik. Semua penyempurnaan itu untuk memberikan layanan terbaik bagi nasabah dan juga menjaga kualitas pembiayaan. Related to Consumer Financing, Bank Muamalat Indonesia this year focused on perfecting all aspects of financing, both policy and process, one of which is the initiation of development better Financing Originating System. All refinement was to provide the best service for our customers and also maintain the quality of financing. Selain itu sejalan dengan visi misi Bank Muamalat Indonesia dalam pengembangan ekonomi umat, maka Bank Muamalat Indonesia meningkatkan kerjasama dengan institusi atau Islamic Organization dengan beberapa program yang menarik, untuk peningkatan penyerapan pembiayaan. Furthermore in line with the vision and mission of Bank Muamalat Indonesia in community economic development, Bank Muamalat Indonesia enhance cooperation with institutions or Islamic Organization with some interesting programs, to increase the absorption of financing. Islamic Enterprise & Alliances Islamic Enterprise & Alliances Islamic Enterprise & Alliances (IEA) terdiri dari beberapa proposisi yaitu Haji dan Umrah, Pendidikan, Zakat, Infak dan Sedekah (ZIS), Rumah Sakit, Masjid, Islamic Micro Finance Institution, Islamic Organization dan  Remittance. The Islamic Enterprise & Alliances (IEA) is composed of several propositions namely Hajj and Umrah, Education, Zakat, Infaq and Sadaqat (ZIS), Hospital, Mosque, Islamic Micro Finance Institution, and Islamic Organization and Remittance. Segmen IEA ini merupakan salah satu fokus dari strategi bisnis Bank Muamalat Indonesia di tahun 2018, dimana IEA berkontribusi meningkatkan dana pihak ketiga Bank melalui produk-produk Funding murah (tabungan dan giro). The IEA segment has been one of major focuses of Bank Muamalat Indonesia business strategy in 2018 in which the IEA has contributed to the increase of third party fund through affordable Funding (saving and current account). Pencapaian Dana Pihak Ketiga (DPK) dan Pembiayaan Yang Diterima (PYD) terbesar didapatkan dari proposisi Pendidikan, Islamic Micro Finance Institution, ZIS dan Masjid, melalui program Solusi Edukasi Bank, Program terpadu Bank dengan Lembaga Amil Zakat (LAZ) dan program-program pemberdayaan Masjid. The highest achievement of third party funds and funds borrowings has been collected from Education, Islamic MFI, Zakat fund, Infaq and Sadaqat (ZIS) and Mosque, through programs of Solusi Edukasi the Bank, Integrated Program of the Bank’s with LAZ (Amil Zakat Agency) and programs of Mosque Empowerment. Bank Muamalat Indonesia juga telah menjalin kerjasama dengan Al Rajhi Bank Malaysia untuk bisnis SAR remittance. SAR remittance ini akan melayani kebutuhan travel Haji dan Umrah sebagai salah satu stakeholder proposisi Haji dan Umrah. Bank Muamalat Indonesia has also cooperated with Al Rajhi Bank Malaysia in SAR remittance. This remittance will serve needs of Hajj and Umroh Travel Agents as one of proposition stakeholders of Hajj and Umrah. Laporan Tahunan 2018 Annual Report 145
  146. Di 2019 , IEA akan menfokuskan ke proposisi Pendidikan, ZISWAF, Masjid, Islamic Organization dan Haji & Umrah lewat program-program sebagai berikut: 1. Penyempurnaan Solusi Pendidikan Sekolah 2. Program Wakaf 3. Digital platform untuk masjid 4. Program pembiayaan untuk Islamic Organization yang lebih menarik 5. Program SAR remittance untuk memperkuat proposisi Haji dan Umrah In 2019 the IEA will focus on propositions of Education, ZISWAF, Mosque, Islamic Organization and Hajj and Umrah through the following programs: 1. Improvement of School Education Solution 2. Wakaf program 3. Digital platform for Mosque 4. Financing program for Islamic Organizations in a more attractive way 5. SAR remittance program for strengthening the proposition of Hajj and Umrah Wealth Management dan e-Business Management Wealth Management and e-Business Management Selama tahun 2018, Wealth Management & E-Business Management telah melakukan berbagai inisiatif strategis dengan beberapa pencapaian di bidang produk investasi, bancassurance dan penyelenggaraan jasa sistem pembayaran dalam rangka meningkatkan pertumbuhan bisnis Bank Muamalat Indonesia, antara lain: 1. Di bidang Rencana Produk Investasi/Inisiatif Baru a. Produk Reksa Dana Syariah Proses peluncuran Produk Reksa Dana Syariah telah memasuki tahap pengajuan dokumentasi untuk mendapatkan pengesahan atas rencana layanan penjualan reksa dana berbasis syariah kepada OJK Pengawas Perbankan. Adapun informasi atas inisiatif ini sudah dicantumkan di dalam rencana bisnis bank (RBB) tahun 2018. During 2018, the Wealth Management & E-Business Management has done a variety of strategic initiatives resulting in several achievements in investment, Bancassurance and payment system service in order to increase the business growth of Bank Muamalat Indonesia: Bank Muamalat Indonesia dalam menjalankan penjualan reksa dana nantinya akan bekerja sama dengan salah satu APERD yang berbasis on-line, dimana Bank Muamalat Indonesia menjadi Gerai (sub-agent) dari APERD tersebut. Hal ini akan menjadikan Bank Muamalat Indonesia sebagai Bank pertama yang menjual reksa dana dengan sistem tersebut. To put up the mutual fund for sale, Bank Muamalat Indonesia will be in partnership with one of online APERDs in which Bank Muamalat Indonesia serves as a sub-agent of the APERD. This will make Bank Muamalat Indonesia the first bank that sells mutual fund using the system. b. Produk Obligasi Pemerintah Berbasis Syariah Bank Muamalat Indonesia sudah menjadi Agen Penjual Sukuk Ritel (SUKRI) sejak tahun 2010 yang ditunjuk oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Pada tahun 2018 triwulan pertama sudah berhasil menjual Sukuk Ritel (Sukri) seri 010. b. Sharia-based Government Bond Bank Muamalat Indonesia has been a sale agent of Sukuk Ritel (SUKRI) since 2010 officially appointed by the Ministry of Finance of the Republic of Indonesia. Bank Muamalat Indonesia has successfully sold the Series 010 Sukri in the first quarter of 2018. Selain menjadi Agen Penjual Sukuk Ritel, Bank Muamalat Indonesia telah mengaktifkan penjualan Obligasi Pemerintah di pasar sekunder. In addition to being a sale agent of Sukuk Ritel, Bank Muamalat Indonesia has activated the sale of government bond in the secondary market. 2. Di bidang Rencana Produk Bancassurance a. Customer Gathering Sebagai salah satu bentuk apresiasi terhadap Nasabah, sepanjang tahun 2018 Bank Muamalat Indonesia telah melaksanakan Customer Gathering event yang tersebar di seluruh Region. 2. Bancassurance Product Plan a. Customer Gathering To appreciate its customers, Bank Muamalat Indonesia has held a Customer Gathering during 2018 in all regions. Tema yang diangkat pada Customer Gathering event ini sangat beragam dan disesuaikan dengan profil dan kebutuhan Nasabah di tiap-tiap Region, diantaranya konsep & keunggulan asuransi syariah, economic outlook, sharia wealth management & financial planning, kesehatan, dan lain-lain. Every gathering carried different topic adjusted to the profile and the need of customers in each region. The topics include the concept and the primacy of Sharia insurance, economic outlook, Sharia wealth management & financial planning, health, and so on. Kegiatan Customer Gathering ini diharapkan dapat memberikan added value bagi Nasabah Bank Muamalat Indonesia dan pada akhirnya akan meningkatkan loyalitas Nasabah. The customer gathering is expected to create added value for Bank Muamalat Indonesia customers and will, in turn, boost their loyalty. 146 1. Investment Product Plan/New Initiative a. Sharia Mutual Funds The Sharia mutual fund is now in the process of submitting necessary documentation for OJK approval upon the plan of selling Sharia-based mutual funds. The information on this initiative is included in the 2018 bank business plan (RBB). PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
  147. Analisis dan Pembahasan Manajemen Management Discussion and Analysis b . Customer Reward Di samping Customer Gathering, Bank Muamalat Indonesia juga melaksanakan program Customer Reward berupa pemberian hadiah bagi Nasabah yang membeli produk Bancassurance. b. Customer Reward Bank Muamalat Indonesia has also carried out a program called Customer Reward in which a customer is rewarded for having purchased Bancassurance. Karena tingkat kesadaran asuransi Nasabah dan masyarakat Indonesia pada umumnya masih rendah, maka perlu dirancang program yang menarik bagi Nasabah, salah satunya dengan pemberian gimmick sebagaimana disebutkan di atas. As customers and the public relatively lack awareness of insurance, an interesting program needs to be designed for customers, one of which is the free gimmick aforementioned. Sales Campaign & Award Keberhasilan pemasaran produk Bancassurance tidak lepas dari kontribusi sales team Cabang Bank Muamalat Indonesia. Oleh karena itu, untuk meningkatkan semangat dan motivasi sales team dalam memasarkan produk Bancassurance, pada tahun 2018 telah dilaksanakan sejumlah program campaign dan award yang dibuat khusus bagi sales team dengan performa terbaik, di antaranya: Hongkong Trip, Dubai Trip, Exclussive Sharia Training di Bali, insentif reguler, dan banyak program lainnya. c. Sales Campaign & Award The success of Bancassurance cannot be away from the contribution of the sales team at Bank Muamalat Indonesia branch offices. For this reason, to boost the morale and motivation of the sales team in marketing Bancassurance, a number of campaign and award programs were specially designed in 2018 for the sales team with the best performance including: Hongkong Trip, Dubai Trip, Exclusive Sharia Training in Bali, regular incentive, and other appealing programs. d. Bidding Pemilihan Mitra Asuransi Bank Muamalat Indonesia berkomitmen untuk menghadirkan rangkaian produk Bancassurance yang lengkap sehingga dapat memenuhi seluruh kebutuhan perencanaan keuangan Nasabah. Untuk itu, pada tahun 2018 Bank Muamalat Indonesia melaksanakan proses bidding pemilihan mitra asuransi dan telah terpilih beberapa perusahaan asuransi yang akan menjadi mitra Bank Muamalat Indonesia dalam bisnis Bancassurance. d. Bidding of Insurance Partner Selection Bank Muamalat Indonesia is committed to offering a series of complete Bancassurance product that meet all financial needs of customers. In response to this, Bank Muamalat Indonesia held bidding in 2018 to select insurance partner and decided on some insurance companies that will be in partnership with Bank Muamalat Indonesia in Bancassurance. Seluruh mitra asuransi akan menyediakan produk unggulan masing-masing yang tentunya sesuai dengan profil dan kebutuhan Nasabah, sehingga Nasabah akan memiliki akses terhadap produk asuransi terbaik dari masing-masing mitra asuransi melalui jaringan distribusi Bank Muamalat Indonesia. All insurance partners will provide their best products that certainly meet the profile and need of customers so that customers will have access to the best insurance products from each of the insurance partner through Bank Muamalat Indonesia’s distribution network. 3. Di bidang Penyelenggaraan Jasa Sistem Pembayaran Bank Muamalat Indonesia juga senantiasa melakukan berbagai upaya guna mendukung Bank Indonesia dan OJK dalam meningkatkan transaksi non-tunai demi mewujudkan cashless society. Dengan tetap fokus mewujudukan Bank Muamalat Indonesia sebagai transactional banking account, sepanjang tahun 2018 jumlah pengguna Mobile Banking Muamalat Alhamdulillah meningkat sebesar 87% jika dibandingkan dengan jumlah pengguna tahun 2017. Selain daripada itu, pengembangan fitur e-Channel terus dilakukan seperti penambahan fitur pembayaran tagihan dan pembelian token listrik PLN, penambahan yang telah dapat dilakukan di Mobile Banking dan Internet Banking Bank Muamalat Indonesia sehingga memberi dampak positif pada meningkatkan jumlah transaksi keuangan nasabah sehari-hari. Pengembangan fitur ini Alhamdulillah mampu memenuhi kebutuhan nasabah yang pada akhirnya meningkatkan kesetiaan nasabah yang tercermin pada peningkatan saldo rata-rata rekening nasabah di Bank Muamalat Indonesia. 3. Payment System Service Bank Muamalat Indonesia has also made every effort to support Bank Indonesia and OJK in incerasing noncash transaction to make cashless society possible. While focusing on making Bank Muamalat Indonesia a transactional banking account, throughout 2018 the number of Mobile Banking Muamalat has increased by 87% as compared to the previous year. Besides, the e-Channel feature continues to be developed including a new feature of bill payment and prepaid token of PLN, and additions made in the Mobile Banking and Internet Banking of Bank Muamalat Indonesia so as to generate positive impact on the increasing number of financial transcation made by customers on daily basis. The development of those features has providentially been able to meet customers’ need that will result in their increased loyalty as reflected in the increased balance of most customers’ saving account at Bank Muamalat Indonesia. Di samping itu, layanan Automatic Teller Machine (ATM) juga terus dioptimalkan kinerjanya, salah satunya adalah dengan meluncurkan fitur auto infak di layanan ATM. Layanan ini telah mempermudah dan mendorong nasabah Bank Muamalat Indonesia untuk menyalurkan infak secara cepat dan mudah kepada lembaga Baitul Mal Muamalat (BMM) dan telah memberikan peningkatan transaksi infak yang signifikan sejak diluncurkan yakni lebih dari 2800%. Pemilihan lokasi di luar kantor untuk penempatan ATM tetap menjadi perhatian agar tetap memfasilitasi kebutuhan transaksi nasabah secara praktis dan menyeluruh. On the other side, the performance of Automatic Teller Machine (ATM) service has continued to be optimized, one of which is by the release of auto-infak feature in the ATM. The feature has allowed Bank Muamalat Indonesia customers to enjoy the convenience of giving infak quickly and easily to Baitul Mal Muamalat (BMM) and has obviously contributed to the significant increase of infak transaction since its release amounting to 2800%. The location selection of ATMs outside the office is still a major concern in order to facilitate practical and complete transactions for customers. c. Laporan Tahunan 2018 Annual Report 147
  148. Per Desember 2018 , Bank Muamalat Indonesia memiliki jumlah ATM sebanyak 710 unit dan 97 unit Mobile Branch yang tersebar di seluruh Indonesia untuk melayani kebutuhan nasabah Bank Muamalat Indonesia. By December 2018, Bank Muamalat Indonesia has owned 710 units of ATM and 97 units of Mobile Branch spread all over Indonesia to serve the best interest of Bank Muamalat Indonesia customers. Memasuki tahun 2019, Wealth Management & E-Business Management senantiasa terus meningkatkan kualitas dan kuantitas produk investasi, bancassurance dan penyelenggaraan jasa sistem pembayaran sebagai bagian dari optimalisasi layanan yag diberikan kepada nasabah Bank Muamalat Indonesia. Welcoming 2019, the Wealth Management & E-Business Management will continue to improve the quality and quantity of investment products, Bancassurance and the implementation of payment system service that serves as part of service optimization offered to Bank Muamalat Indonesia customers. 1. Produk investasi berencana untuk meluncurkan beberapa produk baru, antara lain: a. Investasi Emas Memberikan layanan kepada nasabah untuk dapat memiliki investasi emas di Bank Muamalat Indonesia secara mudah dan aman dalam bentuk unit emas. 1. New investment products planned to be released are as follows: a. Gold Investment Offering service to customers to acquire gold investment at Bank Muamalat Indonesia easily and securely in the form of gold b. Penjualan Produk Obligasi Pemerintah Berbasis Syariah Secara Online & Offline Bank Muamalat Indonesia sudah ditunjuk oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia menjadi Mitra Distribusi (MIDIS) dalam menjual Produk Sukuk Ritel (SR011) pada Triwulan I tahun 2019. Selain itu, Bank Muamalat Indonesia juga akan menjadi MIDIS untuk penjualan produk Sukuk Tabungan secara Online. Kementerian Keuangan akan melakukan penawaran produk Sukuk Tabungan sebanyak 4 (empat) kali dalam tahun 2019. b. Sales of Sharia-based Government Bond via Online & Offline Bank Muamalat Indonesia is appointed by the Ministry of Finance of the Republic of Indonesia to become a Distribution Partner (MIDIS) in selling Sukuk Ritel (SR011) in the first quarter of 2019. Moreover, Bank Muamalat Indonesia will also be a MIDIS in selling Sukuk Tabungan via online. The ministry of Finance will offer Sukuk Tabungan product 4 (four) times in 2019. c. Penjualan Produk Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) di Pasar Lelang Memberikan layanan alternatif investasi SBSN melalui pasar lelang yang diselenggarakan oleh Pemerintah dengan menyediakan beberapa alternatif produk investasi syariah yang menarik dan aman. c. Sales of State Sharia Securities (SBSN) in the Auction Market Offering alternative service in the form of SBSN investment via auction market run by the government by providing some alternatives of Sharia-based investment products that are interesting and secure d. Sistem integrasi pada Wealth Management Menyiapkanlaporankonsolidasipadasistemwealthmanagement untuk semua produk-produk Wealth Management sehingga memberikan nilai tambah bagi nasabah. d. Integration system in the Wealth Management Preparing consolidation report in the wealth management system for all Wealth Management products so as to offer extra values for custumers 2. Produk Bancassurance juga tidak ketinggalan akan melakukan berbagai inisiatif dan produk di tahun 2019, antara lain: a. Pengembangan Wealth Management System Sebagai salah satu upaya meningkatkan pelayanan terhadap Nasabah dan mengoptimalkan fee based income dari pemasaran produk Bancassurance, Bank Muamalat Indonesia akan melakukan pengembangan Wealth Management System yang terintergasi untuk seluruh produk dan layanan Wealth Management. 2. Various initiatives and products in Bancassurance will be made in 2019, are as follows: b. Sertifikasi Internal Wealth Management Bank Muamalat Indonesia berkomitment untuk senantiasa menerapkan prinsip kehati-hatian, transparansi, dan perlindungan kepada Nasabah dalam memasarkan produk Bancassurance. Untuk itu, di tahun 2019 akan dilaksanakan program Sertifikasi Internal Wealth Management bagi seluruh sales team Bank Muamalat Indonesia. b. Certification of the Internal Wealth Management Bank Muamalat Indonesia is consistently committed to prudence, transparency, and protection for its customers when marketing Bancassurance product. In this regard, there will be a certification program of Internal Wealth Management for all sales team at Bank Muamalat Indonesia. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kapabilitas dan pemahaman sales team, khususnya mengenai produk Wealth Management, sehingga dapat meminimalisir terjadinya misselling atau kesalahan dalam menjelaskan fitur dan manfaat produk kepada Nasabah. The program is aimed at improving the sales team’s capability and understanding, especially on Wealth Management product so that misselling can be minimized and misinformation when describing product features and benefits can be avoided. 148 a. Development of the Wealth Management System In attempt to improve the service to customers as well as optimize the fee based income of Bancassurance product, Bank Muamalat Indonesia will develop the Wealth Management System integrated with all products and services of the Wealth Management. PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
  149. Analisis dan Pembahasan Manajemen Management Discussion and Analysis c . Pelaksanaan Program untuk Nasabah dan Sales Team Salah satu kunci kesuksesan pemasaran produk Bancassurance adalah tersedianya program-program yang menarik, baik untuk Nasabah maupun sales team. Karena itulah Bank Muamalat Indonesia akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap program-program yang telah dilaksanakan di tahun 2018, untuk selanjutnya merancang program-porgram yang lebih baik dan menarik di tahun 2019. c. Program Implementation for Customers and Sales Team One of the keys to successful marketing of Bancassurance is the availability of enticing programs, offered either to customers or the sales team. Consequently, Bank Muamalat Indonesia will conduct a thorough evaluation of the programs implemented in 2018 so that better and more enticing programs can be arranged in 2019. 3. Pengembangan Jasa Sistem Pembayaran e-Channel Dalam rangka terus memberikan layanan terbaik di e-Channel, Bank Muamalat Indonesia selalu melakukan inovasi mengikuti kemajuan teknologi sehingga memberikan kemudahan dan peningkatkan keamanan bertransaksi di e-Channel yang pada gilirannya akan meningkatkan akuisisi nasabah baru, loyalitas serta meningkatkan transaksi payment dan purchase bagi Bank. 3. Development of e-Channel Payment System Service In order to provide the best service on e-Channel, Bank Muamalat Indonesia always makes innovations in response to technological advance. The innovation is expected to offer convenience and increased security when making transaction on e-Channel that will, in turn, generate new customers, loyalty, and increase the payment and purchase transcation for the Bank. Ke depan, Bank Muamalat Indonesia terus berupaya melakukan penambahan produk dan layanan baru terkait e-Channel, baik berupa penambahan biller-biller yang sesuai syariah serta berkolaborasi dengan perusahaan-perusahaan berbasis tekhnologi keuangan dalam hal pertukaran biller (cross biller) maupun sharing online merchant. In the long run, Bank Muamalat Indonesia will continue to create new products and services on e-Channel, either by inviting more Sharia-compliant billers or by collaborating with companies based in financial technology in terms of exchange of biller (cross biller) and sharing online merchant. Beberapa pengembangan yang akan dilakukan, antara lain: a. Meningkatkan kemudahan aksesibilitas nasabah dalam menjangkau layanan Mobile Banking dan Internet Banking seperti single login, penyempurnaan manajemen user id dan password, penggunaan biometric, sehingga memberikan kemudahan bagi nasabah dengan tetap memperhatikan keamanan data nasabah. Selain itu Bank Muamalat Indonesia juga sedang mempersiapkan fitur transfer dana melalui social media dan juga melakukan pengembangan pembukaan rekening secara online, yang memungkinkan calon nasabah tidak perlu lagi datang ke kantor cabang Bank Muamalat Indonesia, A number of developments to be carried out are: a. Improving the easy access for customers to Mobile Banking and Internet Banking including single login, better management of user id and password, use of biometric, with the aim of providing customers with convenience while keeping their private data secure. In addition, Bank Muamalat Indonesia is also working on a feature of fund transfer via social media as well as developing ways to open account online, that will not require prospective customers to visit Bank Muamalat Indonesia office. b. Melengkapi fitur layanan transaksi di e-Channel yang disesuaikan dengan kebutuhan nasabah seperti penambahan biller-biller utility payment dan billerbiller yang popular, serta payment by QR code yang merupakan fasilitas layanan pembayaran di Mobile Banking Muamalat untuk memberikan kemudahan nasabah melakukan pembayaran di merchant-merchant yang bekerjasama dengan Bank Muamalat Indonesia. b. Completing the transaction service features on e-Channel adjusted to customers’ need such as the inclusion of utility payment billers and popular billers, and payment by QR code that serves as a payment service facility available on Mobile Banking Muamalat to offer convenience to customers when making payments in the merchants in conjunction with Bank Muamalat Indonesia. c. Program dan promosi yang menarik agar nasabah semakin meningkatkan transaksinya di e-Channel Muamalat. c. Creating enticing program and promotion so that customers are encouraged to make more transactions via Muamalat e-Channel. Di samping itu, Bank Muamalat Indonesia tetap terus meningkatkan performa ATM-nya untuk memberikan perlayanan optimal baik bagi nasabah Bank Muamalat Indonesia maupun masyarakat pada umumnya. On the other hand, Bank Muamalat Indonesia will continue to improve the performance of its ATM to offer the best possible service both for existing customers and wider public market. Marketing Communication dan Priority Segmentation Marketing Communication and Priority Segmentation Untuk menunjang perkembangan bisnis dan memperkuat brand image layanan Muamalat Prioritas, tahun 2018 layanan ini berpindah divisi. Yang sebelumnya di bawah pengelolaan Divisi Wealth Management, kini bergabung dengan Divisi Marketing Communication & Priority Segmentation. Perpindahan divisi ini bertujuan memperkuat brand image dan fokus membangun apresiasi serta menjawab kebutuhan Nasabah high net worth individual (HNWI). To support the business development and highlight the brand image of Muamalat Prioritas, the service was shifted into another division in 2018. The service was previously under Wealth Management division but is now under Marketing Communication & Priority Segmentation division. The shift aims to reinforce the brand image and to focus on building appreciation while trying to respond to customers’ need of high net worth individual (HNWI). Laporan Tahunan 2018 Annual Report 149
  150. Sejak Muamalat Prioritas diperkenalkan pada 30 Januari 2017 , sampai akhir Desember 2018 telah lebih dari 3.000 Nasabah dikonversi menjadi Nasabah Muamalat Prioritas dengan total kelolaan dana Rp4,6 Triliun. Jumlah yang tersebar di seluruh cabang ini meningkat 120% dibandingkan dengan total Nasabah pada tahun 2017 atau 160% secara year on year. Perkembangan layanan Muamalat Prioritas di tahun 2018 cukup signifikan, bahkan mampu berkontribusi 10 % dari total dana pihak ketiga Bank Muamalat Indonesia. Tahun 2019 Muamalat Prioritas dicanangkan tumbuh 50% dari tahun 2018, dengan kontribusi meningkat menjadi sekitar 15 % dari total portofolio dana pihak ketiga Bank Muamalat Indonesia. Since its release on January 30, 2017, Muamalat Prioritas has successfully enticed more than 3,000 customers by the end of December 2018 with total fund management amounting to Rp4.6 trillion. The number spreading all over the branch offices has increased by 120% as compared to the total customers in 2017 or 160% year on year. The development of Muamalat Prioritas service in 2018 has been significant, and even contributed 10 % of the total third party fund at Bank Muamalat Indonesia. In 2019 Muamalat Prioritas is expected to grow 50% from 2018, with increased contribution to 15% of the total portfolio of the third party fund at Bank Muamalat Indonesia. Layanan Muamalat Prioritas juga ditawarkan untuk menunjang gerakan #AyoHijrah yang dicanangkan oleh Manajemen pada tahun 2018. Gerakan #AyoHijrah adalah gerakan yang mengajak Nasabah maupun masyarakat luas untuk terus meningkatkan diri dalam setiap aspek kehidupan. Muamalat Prioritas is also offered to sustain the #AyoHijrah campaign launched by the management back in 2018. The #AyoHijrah initiative is a movement that encourages both existing customers and the public to improve the quality of life in all aspects. 1. Layanan Muamalat Prioritas Untuk menjawab kebutuhan Nasabah dalam rangka retensi dan meningkatkan jumlah Nasabah serta meningkatkan pertumbuhan dana dan fee based income maka Layanan Muamalat Prioritas ditawarkan secara lebih luas ke seluruh wilayah kerja Bank Muamalat Indonesia. 1. Muamalat Prioritas In response to customers’ need in terms of retention and improving the number of customers as well as increasing the growth of fund and fee based income, Muamalat Prioritas service is offered for a wider market to all regions of Bank Muamalat Indonesia. Dalam rangka memberikan nilai tambah bagi Nasabah, Muamalat Prioritas senantiasa menyempurnakan layanan dengan berbagai penawaran sebagai berikut: In attempt to provide extra value for customers, Muamalat Prioritas consistently works on improving the service in the form of the following offer: a. Syariah Financial Solution, membantu mewujudkan target pengembangan finansial Nasabah dengan menawarkan serangkaian produk pengelolaan keuangan, pengelolaan investasi dan proteksi yang sesuai prinsip syariah. a. Syariah Financial Solution, helps with the realization of customers’ financial management target by offering them a number of financial management product, investment management and protection on the basis of Sharia principles. b. Personalized and Convenience Access, menawarkan layanan pribadi yang memberikan kenyamanan akses bertransaksi. i. Kartu Shar-E Debit Prioritas dengan desain ekslusif sebagai identitas Nasabah Muamalat Prioritas yang dapat digunakan untuk transaksi pembayaran di jaringan merchant VISA di seluruh dunia dan jaringan GPN di Indonesia ii. Dedicated Relationship Manager yang dihadirkan khusus untuk membantu mengoptimalkan perencanaan pengelolaan keuangan dan investasi Nasabah iii. Call Center Dedicated Line yang siap memberikan layanan informasi melalui telepon 24/7 di SalaMuamalat 1500016 pilihan 1 iv. Electronic Channels yang dapat diakses setiap saat sesuai preferensi transaksi Nasabah melalui Muamalat Mobile Banking, Muamalat Internet Banking dan Muamalat ATM b. Personalized and Convenience Access, offers personal service that facilitates convenience of access when making transactions. i. Shar-E Debit Prioritas card appearing in exclusive design as the identity of Muamalat Prioritas customers that is useful for making transactions in the VISA merchant network all over the world and GPN network in Indonesia ii. Dedicated Relationship Manager that is specially designed to help customers with their financial planning management and investment iii. Call Center Dedicated Line that is guarantees information centre via telephone 24/7 using SalaMuamalat 1500016 of Option 1 iv. Electronic Channels that is accessible at any time based on customers transaction preference via Muamalat Mobile Banking, Muamalat Internet Banking and Muamalat ATM c. 150 Preferential and Convenience Service, memberikan layanan istimewa untuk kenyamanan dan privasi Nasabah i. Priority Meeting Room* ii. Priority Business Lounge* iii. Priority Private Dealing Room* iv. Safe Deposit Box* v. Priority Lane** vi. Priority Parking Lot** c. Preferential and Convenience Service, provides customers with special service for their convenience and security i. Priority Meeting Room* ii. Priority Business Lounge* iii. Priority Private Dealing Room* iv. Safe Deposit Box* v. Priority Lane** vi. Priority Parking Lot** *tersedia di Cabang Muamalat Tower *available in Muamalat Tower branch ** tersedia di sejumlah cabang utama **available in a number of main branches PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
  151. Analisis dan Pembahasan Manajemen Management Discussion and Analysis d . Loyalty and Rewards, menawarkan layanan apresiasi untuk melengkapi gaya hidup Nasabah dan keluarga d. Loyalty and Rewards, offers appreciative service to enhance customers’ and family lifestyle e. Regional Capability, memberikan layanan istimewa dengan memanfaatkan kapabilitas regional Bank Muamalat Indonesia i. Malaysian Desk ii. Education Concierge di Bank Muamalat Indonesia Kuala Lumpur iii. Priority Meeting Room di Bank Muamalat Indonesia Kuala Lumpur e. Regional Capability, offers special service by making use of the capability of regional Bank Muamalat Indonesia i. Malaysian Desk ii. Education Concierge at Bank Muamalat Indonesia Kuala Lumpur iii. Priority Meeting Room at Bank Muamalat Indonesia Kuala Lumpur 2. Berikut adalah rencana Perseroan yang akan direalisasikan pada tahun 2019: a. Penambahan Muamalat Prioritas Center Untuk terus meningkatkan Preferential dan Convenience Service serta memberikan kenyamanan bertransaksi Nasabah Muamalat Prioritas, pada tahun 2019 Bank Muamalat Indonesia merencanakan penambahan Muamalat Prioritas Center di 4 (empat) kota besar di Indonesia yaitu Bandung, Surabaya, Medan dan Makassar. Penambahan Muamalat Prioritas Center ini merupakan kelanjutan dari rencana 2018 yang baru akan direalisasikan tahun 2019. 2. The following are the Company’s plan to be implemented in 2019: a. Provision of More Muamalat Prioritas Center In order to improve the Preferential and Convenience Service as well as offer convenience to Muamalat Prioritas customers when making transaction, in 2019 Bank Muamalat Indonesia is planning to open more Muamalat Prioritas Centers in 4 (four) big cities of Indonesia including Bandung, Surabaya, Medan and Makassar. The provision is a follow-up to the 2018 plan. plan, that will be realized in 2019. b. Penambahan Fitur dan Manfaat Layanan Muamalat Prioritas Dalam rangka mengapresiasi Nasabah Muamalat Prioritas, Bank Muamalat Indonesia senatiasa mengupayakan peningkatan kualitas layanan di tahun 2019 khususnya dalam hal Syariah Financial Solution serta Loyalty and Reward Programs: i. Penambahan fitur layanan e-mail notifikasi, laporan konsolidasi rekening ii. Penambahan layanan special remittance fees dan bebas tarik/setor bank notes iii. Penambahan kerja sama dengan rumah sakit bertaraf international dan biro perjalanan iv. Penambahan kerja sama dengan beberapa pengelola airport lounge b. Addition of Features and Benefits of Muamalat Prioritas To appreciate Muamalat Prioritas customers, Bank Muamalat Indonesia is continually endeavoring to improve the service quality in 2019 especially in Syariah Financial Solution and Loyalty and Reward Programs: i. Addition of e-mail notification, account consolidation repot ii. Addition of special remittance fees and free deposit/withdraw of bank notes iii. Addition of partnership with international standard hotel and travel agencies iv. Addition of partnership with some airport lounge organizers Segmen Korporasi & Komersial Corporate & Commercial Segments Saat ini Segmen Korporasi dan Komersial masih menjadi tulang punggung pertumbunan Bank Muamalat Indonesia. Hal ini merupakan tahapan yang harus dilalui Bank Muamalat Indonesia, untuk meraih pangsa pasar yang lebih besar, sehingga memiliki skala keekonomian yang memadai. Currently the Corporate and Commercial Segments are still the backbone of the growth of Bank Muamalat Indonesia. This is a stage that must be passed by Bank Muamalat Indonesia, to gain a greater market share, so that it has an adequate economic scale. Pendanaan Funding Di sisi penghimpunan dana, segmen korporasi dikelola oleh Corporate Funding Division yang merupakan unit kerja di Bank yang bertanggung jawab atas pengelolaan dana pihak ketiga dari nasabah segmen Korporasi dan commercial. In terms of fund collection, the corporate segment is managed by the Corporate Funding Division, which is a work unit in the Bank that is responsible for managing third party funds from Corporate and commercial segment customers. Corporate Funding berhasil melakukan rekomposisi dana pihak ketiga yang mengarah pada sumber dana berbiaya rendah dan stabil. Peningkatan jumlah nasabah dan peningkatan CASA menjadi salah satu fokus utama kegiatan di 2018. Menjaga likuiditas Bank juga merupakan salah satu fokus utama. Keberhasilan penyebaran resiko konsentrasi dibuktikan dengan bertambahnya jumlah NOA. Selain daripada itu, Bank juga berusaha meningkatkan loyalitas nasabah CASA melalui penyediaan layanan transaksional dan berbagai program yang menarik. Corporate Funding successfully recomposes third party funds that lead to low-cost and stable funding sources. Increasing the number of customers and CASA are one of the main focuses of activities in 2018. Maintaining bank liquidity is also another the main focuses. The successful spread of concentration risk is evidenced by the increase in the number of NOA. Furthermore, the Bank also seeks to increase CASA customer loyalty through the provision of transactional services and various attractive programs. Selama tahun 2018, Bank berusaha mengintensifkan kerjasamanya dengan berbagai Publik Sektor, BUMN dan SOE (State-owned Enterprise) dengan cara melakukan During 2018, the Bank sought to intensify its collaboration with various Public Sectors, BUMN and SOE (State-owned Enterprise) by collaborating both in the form of fund placements and Laporan Tahunan 2018 Annual Report 151
  152. kerjasama baik dalam bentuk penempatan dana maupun layanan transaksional . Bank juga terus berinovasi selain untuk meningkatkan layanan dan mempermudah transaksi nasabah dengan tetap memperhatikan aspek perlindungan nasabah. Bank berusaha selalu memberikan layanan one stop service dan terus berinovasi sesuai dengan kebutuhan nasabah. transactional services. The Bank also continues to innovate in addition to improving services and facilitating customer transactions while paying attention to aspects of customer protection. The Bank strives to always provide one stop service and continues to innovate according to customer needs. Sebagai salah satu bank syariah terkemuka di Indonesia, Bank semakin memperoleh kepercayaan dari perusahaan-perusahaan skala nasional, BUMN, maupun perusahaan publik lainnya. Hal tersebut tercermin dari pertumbuhan jumlah nasabah korporasi yang mempercayakan penempatan dana dana transaksinya kepada Bank. As one of the leading Islamic banks in Indonesia, the Bank is increasingly gaining trust from national scale companies, stateowned companies, and other public companies. It is reflected in the growth in the number of corporate customers who entrust the placement of funds for their transaction funds to the Bank. Pada tahun 2018, penghimpunan CASA kembali menjadi fokus target Corporate Funding. Selain melanjutkan program-program pada tahun sebelumnya, Bank menambah keragaman layanan elektronik channel. Industri eCommerce, juga menjadi salah satu target market Bank di 2018. Perguruan Tinggi Islam, Rumah Sakit Islam, dan lembaga-lembaga ke-islaman yang berskala nasional, tetap menjadi tulang punggung pertumbuhan dana korporasi. In 2018, again, the collection of CASA became the focus of the target of Corporate Funding. In addition to continuing the programs in the previous year, the Bank added a variety of channel electronic services. The eCommerce industry is also one of the Bank’s target markets in 2018. Islamic universities, Islamic hospitals, and Islamic institutions that are national scale, remain the backbone of the growth of corporate funds. Sementara itu, penghimpunan deposito diarahkan untuk mengurangi ketergantungan pada nasabah-nasabah besar dan mendorong turunnya biaya dana. Penetrasi nasabah-nasabah korporasi dari sisi penghimpunan dana, juga menjadi pintu masuk bagi Bank untuk bekerja sama dengan perusahaan-perusahaan skala korporasi dalam penggunaan layanan Bank yang lebih luas. Meanwhile, the collection of deposits is directed at reducing dependence on large customers and driving down the cost of funds. Penetration of corporate customers in terms of fundraising, also serves as an entry point for the Bank to cooperate with corporate scale companies in the use of broader Bank services. Kerja sama dengan lembaga-lembaga keuangan berbasis syariah, juga menjadi andalan Bank dalam penghimpunan dana murah di tahun 2018. Sumber daya manusia merupakan aset yang sangat penting bagi Bank sehingga peningkatan keahlian, kompetensi, dan engagement karyawan, semakin gencar dilakukan di 2018. Collaboration with sharia-based financial institutions is also a mainstay of the Bank in the collection of low-cost funds in 2018. Human resources are a very important asset for the Bank so that the improvement of employee expertise, competency and engagement is increasingly carried out in 2018. Produk dan Layanan Cash Management Cash Management Products and Services Layanan cash management, saat ini merupakan layanan standar yang dibutuhkan oleh nasabah Korporasi. Layanan ini akan mempermudah nasabah untuk menangani transaksi uang kas hariannya (baik tunai maupun non-tunai), dan memungkinkan nasabah melakukan rekonsiliasi atas penerimaan dan pembayaran yang dilakukan. Untuk meningkatkan hubungan antara Bank Muamalat Indonesia dengan nasabahnya terutama dalam peningkatan value added dalam kegiatan operasional nasabah, Bank Muamalat Indonesia telah menghadirkan layanan yang memudahkan nasabah dalam menjalankan operasional bisnisnya baik untuk tata kelola Cash In, Cash Out ataupun untuk optimalisasi dana. Cash management services are currently standard services needed by corporate customers. This service will make it easier for customers to handle their daily cash transactions (both cash and non-cash), and allow customers to reconcile receipts and payments made. To improve the relationship between Bank Muamalat Indonesia and its customers, especially in increasing value added in customer operations, Bank Muamalat Indonesia has provided services for customers to carry out their business operations both for the management of Cash In, Cash Out or for fund optimization to be easier. 1. Muamalat Cash Management Layanan elektronik yang berbasis web service sehingga memudahkan nasabah melakukan transaksi di mana saja dan kapan saja tentu dengan tingkat keamanan yang mumpuni baik dengan mekanisme dual kontrol dalam setiap transaksi yang dilengkapi dengan penggunaan Mpasscode yang berlaku untuk satu kali transaksi. Muamalat Cash Management juga mempelopori fitur-fitur baru seperti pengelolaan akses oleh nasabah, adanya transaksi tunda serta transaksi yang dijalankan otomatis terjadwal, Di samping fitur utama seperti e-Tax, Payroll, RTGS, SKN dan lainnya. 1. Muamalat Cash Management Web-based electronic services that help customers to make transactions anywhere and anytime, of course, with a good level of security with a dual control mechanism in each transaction equipped with the use of Mpasscode which is valid for one transaction. Muamalat Cash Management also pioneered new features such as managing access by customers, delaying transactions and automatically scheduled transactions, in addition to key features such as e-Tax, Payroll, RTGS, SKN and others. 2. Virtual Account Layanan yang membantu nasabah dalam mengelola tagihan kepada pihak lain, yang juga memudahkan mitra nasabah dalam melakukan pembayaran kewajiban bukan hanya melalui channel Bank Muamalat Indonesia tetapi bisa melalui semua channel perbankan. Dengan keunggulan munculnya nama 2. Virtual Account Services that help customers manage bills to other parties, which also make it easier for customer partners to do their obligation to pay not only through Bank Muamalat Indonesia channels but also through all banking channels. With the advantages of the emergence of customer 152 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
  153. Analisis dan Pembahasan Manajemen Management Discussion and Analysis mitra nasabah serta jumlah tagihan walaupun menggunakan e-channel bank lain , layanan ini biasa digunakan dalam kegiatan ZIS, e-Commerce, Fintech, Pendidikan, Pengelolaan Gedung, Organisasi Kemasyarakatan, Layanan Publik dan lain sebagainya. Di mana monitoring atas transaksi finansial tersebut bisa dilakukan melalui Muamalat Cash Management. partner names and the number of bills even though using other bank e-channels, this service is commonly used in ZIS activities, e-Commerce, Fintech, Education, Building Management, Community Organizations, Public Services and so on. Thus monitoring of financial transactions can be done through Muamalat Cash Management. 3. Pickup Service Layanan yang membantu nasabah dalam tata kelola uang tunai, sehingga nasabah bisa memanfaatkan layanan ini untuk memasukan uang tunai kedalam rekening di Bank Muamalat Indonesia tanpa harus datang langsung ke bank, selain memberikan kemudahan dalam melakukan setoran jugamemberikan rasa aman dalam menjalankan transaksi tunai. 3. Pickup Service Services that help customers in cash management, so that customers can use this service to enter cash into Bank Muamalat Indonesia’s account without having to come directly to the bank, besides providing easy deposits, it also provides a sense of security in carrying out cash transactions. 4. Liquidity Management Layanan yang membantu nasabah dalam tata kelola rekening, sehingga nasabah bisa mengatur jumlah dana yang ada disetiap rekening secara otomatis, baik dalam rangka memusatkan atau mendistribusikan dana untuk setiap rekeningnya. 4. Liquidity Management Services that help customers in account management, so customers can manage the amount of funds available in each account automatically, both in order to centralize and distribute funds for each of their accounts. 5. Escrow Account Dalam menjalankan bisnisnya nasabah dan mitranya bisa memanfaatkan layanan ini sehingga pengunaan rekening bisa digunakan sesuai kesepakatan. Bank akan menjalankan setiap transaksi atas nama nasabah pengelola rekening yang setiap penggunaannya disesuaikan dengan kesepakatan nasabah dan mitranya, sehingga kepercayaan antara pelaku bisnis bisa terus dijaga dengan layanan ini. 5. Escrow Account In carrying out its business customers and partners can use this service so that the use of accounts can be used as agreed. The bank will carry out every transaction on behalf of the account management customer, each of which is adjusted to the agreement of the customer and its partners, so that trust between business people can continue to be maintained with this service. Pembiayaan Korporasi dan Komersial Corporate and Commercial Financing Dari sisi Pembiayaan Korporasi dan Komersial Bank Muamalat Indonesia mengalami koreksi sebesar 18% dibandingkan tahun sebelumnya yang ditutup pada posisi Rp26,6 triliun menjadi Rp21,8 triliun di tahun 2018. Hal ini sejalan dengan fokus Bank dalam untuk memperbaiki kualitas pembiayaan di tahun 2018 salah satunya dengan upaya pengalihan beberapa asset berkualitas rendah kepada pihak lain. In terms of Corporate and Commercial Financing, Bank Muamalat Indonesia has been corrected 18% as compared to the previous year of Rp26.6 trillion into Rp21.8 trillion in 2018. This is in line with the focus of the Bank to improve the quality of financing in 2018 one of which is by transferring some lowquality assets to other parties. Untuk meningkatkan kualitas Pembiayaan Korporasi dan Komersial, dilakukan perbaikan dan peningkatan baik dari sisi produk serta sumber daya manusianya dengan melengkapi kemampuan masingmasing personil dengan keahlian yang spesifik. Program sertifikasi dan pembelajaran berkesinambungan telah dilakukan dalam rangka mewujudkan sumber daya manusia yang terbaik. To improve the quality of Corporate and Commercial Financing, the products and human resources are enhanced by providing them with appropriate ability and specific skills. Certification program and continuous learning have been carried out with the aim of producing the best human resources. Menghadapi tahun 2019, Pembiayaan Korporasi dan Komersial akan tetap fokus untuk menumbuhkan pembiayaan berkualitas tinggi diantaranya melalui pembiayaan pada proyek BUMN, korporasi local, dengan skema sindikasi, linkage, serta value chain. Melanjutkan strategi Pembiayaan Korporasi dan Komersial di tahun sebelumnya, Bank Muamalat Indonesia tetap berkomitmen untuk konsentrasi kepada aset ekonomi yang produktif seperti sektor infrastruktur dan agrikultur sejalan dengan fokus program pemerintah. Di samping itu, Pembiayaan Korporasi dan Komersial juga diberikan kepada sektor layanan seperti pendidikan dan kesehatan. Welcoming 2019, the Corporate and Commercial Financing will keep focusing on raising high-quality financing among which are through financing of BUMN (state-owned Enterprises) projects, Local corporation, syndication scheme, linkage, and value chain. To maintain continuity of the previous year Corporate and Commercial Financing strategy, Bank Muamalat Indonesia is strongly committed to concentrating on productive economic assets such as infrastructure and agriculture compliant with the focus of government program. In addition, Corporate and Commercial Financing is also provided to service sector including education and health. Tresuri dan Perbankan Internasional Treasury and International Banking Layanan perbankan internasional sangat dibutuhkan untuk memperlancar transaksi perdagangan dan keuangan lintas negara. Kesulitan bertransaksi karena perbedaan geografis, jarak, budaya dan sistem moneter antara dua pihak yang berbeda negara akan selalu hadir. Bank Muamalat Indonesia menghadirkan solusi untuk menyelesaikan transaksi dengan lebih mudah dan cepat, dengan biaya yang efisien. Bank Muamalat Indonesia memastikan International banking services are needed to facilitate crossborder trade and financial transactions. Difficulty in transacting because of geographical differences, distance, culture and the monetary system between two different countries will always be present. Bank Muamalat Indonesia presents a solution for completing transactions more easily and quickly, at an efficient cost. Bank Muamalat Indonesia ensures its smoothness through Laporan Tahunan 2018 Annual Report 153
  154. kelancarannya melalui jasa penukaran mata uang asing , transfer luar negeri dan pembiayaan perdagangan. foreign exchange services, foreign transfers and trade financing. Selain itu, pada saat ini Bank Muamalat Indonesia juga memiliki cabang di Kuala Lumpur, yang memberikan layanan perbankan secara penuh. In addition, at present Bank Muamalat Indonesia also has a branch in Kuala Lumpur, which provides full banking services. Remitansi Remittance Pada layanan Remittance, Bank Muamalat Indonesia telah mengembangkan layanan pengiriman uang bekerja sama dengan Bank-Bank Lokal di berbagai negara dimana bermukim para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) seperti Malaysia dan Saudi Arabia. Pada tahun 2018, pendapatan fee based income dari Remittance mencapai Rp4.251.273.365,32 Saat ini Bank Muamalat Indonesia memiliki 4 produk unggulan pada layanan perbankan internasional sebagai berikut: Bank Muamalat Indonesia has developed a remittance service in collaboration with Local Banks in various countries where Indonesian Workers (TKI) reside, such as Malaysia and Saudi Arabia. In 2018, Remittance’s fee-based income reached Rp4, 251,273,365,32. Currently Bank Muamalat Indonesia has 4 superior products in international banking services as follows: 1. Kas Kilat Adalah layanan yang diberikan Bank kepada nasabah/ Masyarakat lainnya, untuk menerima kiriman uang, baik tunai maupun non tunai khususnya dari WNI yang bermukim di luar negeri (Tenaga Kerja Indonesia atau Ekspatriat). 2. Incoming Muamalat Remittance iB Adalah kiriman uang masuk dalam denominasi valuta asing yang ditujukan kepada penerima, baik untuk diterima tunai ataupun dikreditkan ke rekening penerima yang merupakan nasabah Bank. 3. Outgoing Muamalat Remittance iB Adalah kiriman uang keluar dalam denominasi valuta asing yang ditujukan kepada penerima, baik untuk diterima tunai ataupun dikreditkan ke rekening penerima pada bank lain, baik di dalam maupun di luar negeri, sesuai dengan instruksi pengirim melalui Bank. 1. 2. 3. Quick Cash Is a service provided by the Bank to customers/other communities, to receive money transfers, both cash and non-cash, especially from Indonesian citizens living abroad (Indonesian Workers or Expatriates). Incoming Muamalat Remittance iB It is money transfers that are denominated in foreign currencies that are addressed to the recipient, either to be received in cash or credited to the recipient’s account which is a Bank customer. Outgoing Muamalat Remittance iB It is remittances out in the denomination of foreign currencies intended for recipients, either to be received in cash or credited to the recipient’s account at another bank, both at home and abroad, in accordance with the instructions of the sender through the Bank. Secara umum, Bisnis Internasional Bank tahun 2018 ditujukan untuk memperdalam penetrasi market di Malaysia, Saudi Arabia, serta memperluas negara asal remitansi. Dalam rangka mencapai target tersebut, sejumlah program kerja telah disiapkan, antara lain: 1. Pengembangan Remittance di Korea, dimana Bank Muamalat Indonesia akan bekerja sama dengan Kookmin Bank. 2. Peningkatan layanan bagi transaksi Remittance nasabah Bank di Malaysia melalui special arrangement program, kerjasama layanan dengan Switching Company dan Remittance Company (RemCo) serta Financial Technology (Fintech) provider. 3. Program Peningkatan Transaksi Remittance Commercial dan Multicurrency. In general, the Bank’s International Business in 2018 is aimed at deepening market penetration in Malaysia, Saudi Arabia, and expanding the home country of remittance. In order to achieve these targets, a number of work programs have been prepared, including: 1. Remittance development in Korea, where Bank Muamalat Indonesia will work with Kookmin Bank. 2. Improved services for Bank customers’ Remittance transactions in Malaysia through special arrangement programs, service cooperation with the Switching Company and Remittance Company (RemCo) and Financial Technology (Fintech) providers. 3. Program for Increasing Commercial Remittance Transactions and Multicurrency. Tresuri Treasury Program & Kegiatan Programs & Activities Segmen bisnis Tresuri terus berupaya untuk mendorong perannya sebagai bisnis unit, yakni untuk men-generate fee based income dengan risiko yang terukur, baik berupa laba transaksi valuta asing, maupun capital gain transaksi Sukuk. Sepanjang tahun 2018, unit bisnis Tresuri telah menjalankan program kegiatan sebagai berikut: 1. Business Corner Agenda (Multicurrency, Remittance & Treasury Forex Products) 2. Dukungan pada peningkatan fitur Cash Management System (CMS) yaitu transaksi Forex & Remittance 3. Dukungan pada peningkatan Layanan Transaksi Saudi Riyal (SAR) kepada Nasabah Segmen Travel Haji & Umroh melalui kerjasama dengan Al Rajhi Bank Malaysia 4. Program Tarif Spesial Setor/Tarik Bank Notes USD bagi nasabah Segmen Travel Haji & Umroh The Treasury business segment continues to push for its role as a business unit, namely to generate measured risk-based fee-based income, whether in the form of foreign exchange transaction profits, or capital gains for Sukuk transactions. Throughout 2018, the treasury business unit has carried out the following program activities: 1. Business Corner Agenda (Multicurrency, Remittance & Treasury Forex Products) 2. Support for improving the Cash Management System (CMS) feature, namely Forex & Remittance transactions 3. Support for upgrading Saudi Riyal Transaction Services (SAR) to Hajj & Umrah Travel Segments Customers through collaboration with Al Rajhi Bank Malaysia 4. Special Deposit Notes/Bank Notes USD Program for customers of Hajj & Umrah Travel Segments 154 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
  155. Analisis dan Pembahasan Manajemen Management Discussion and Analysis 5 . Courtesy Visit Program ke Counterparty Interbank dan Nasabah 6. Peningkatan Layanan Market Review dengan Memperluas Cakupan ke Nasabah Cabang Kuala Lumpur 7. Optimalisasi Cash Ratio dan Pengelolaan Bank Notes Cabang Selindo 8. Penyempurnaan Prosedur dan Juknis Tresuri 9. Penyempurnaan organisasi Tresuri 5. Courtesy Visit Program to Interbank Counterparty and Customers 6. Improved Market Review Services by Extending Coverage to Kuala Lumpur Branch Customers 7. ash Ratio Optimization and Management of Selindo Branch Notes 8. Improvement of Treasury Procedures and Guidelines 9. Completion of the Treasury organization Terkait dengan strategi pemasaran di Tresuri, Bank Muamalat Indonesia telah menjalankan program sebagai berikut: 1. Berkolaborasi dengan Unit Bisnis Corporate & Ritel dalam Courtesy Visit ke nasabah (Cross Selling) 2. Mengintensifkan pengiriman Daily Market Review kepada nasabah 3. Meningkatkan Daily Call Update kepada nasabah 4. Refreshment produk - produk Tresuri melalui kegiatan Business Corner Agenda, Sharing Session dan Roadshow ke cabang 5. Meningkatkan pemasaran produk Multicurrency kepada nasabah 6. Penyempurnaan Struktur Tarif Setor dan Tarik Bank Notes Nasabah Regarding the marketing strategy at Treasury, Bank Muamalat Indonesia has run the program as follows: 1. Collaborate with Corporate & Retail Business Units in Courtesy Visit to Customers (Cross Selling) 2. Intensify the delivery of the Daily Market Review to customers 3. ncrease Daily Call Updates to customers 4. Refreshment of Treasury products through Business Corner Agenda activities, Sharing Sessions and Roadshows to branches 5. Improve marketing of Multicurrency products to customers 6. mprovement of Customer Deposit and Bank Notes Withdrawal Structure Aset Liability Management Aset Liability Management Fungsi utama Tresuri sebagai pengelola Aset dan Liabilityas (aset and liability management) dan pengelola likuiditas telah dilaksanakan dengan aktifitas dan inisiatif sebagai berikut: 1. Likuiditas dapat dijaga pada tingkat yang memadai baik untuk pemenuhan rasio Giro Wajib Minimum (GWM), rasio Penyangga Likuiditas Makropudensial (PLM), maupun pencadangan likuiditas untuk kebutuhan arus kas harian di kantor-kantor cabang. 2. Kelebihan likuiditas dikelola sebagai cadangan likuiditas sekunder pada portofolio investasi, melalui penempatan pada instrumen investasi berisiko rendah dan moderat. Instrumen investasi berisiko rendah antara lain adalah Fasilitas Bank Indonesia Syariah (Fasbis), Sertifikat Bank Indonesia Syariah (SBIS), dan Sukuk Bank Indonesia (SukBI). Sedangkan instrumen investasi berisiko moderat antara lain Sertifikat Investasi Mudharabah Antarbank (SIMA). 3. Mengelola Medium Term Notes (MTN) yang diterbitkan oleh Bank Muamalat Indonesia dan masih beredar sampai saat ini yaitu MTN Syariah senilai Rp100 miliar dan MTN Syariah Subordinasi senilai Rp100 miliar dengan rincian sebagai berikut: The main functions of treasury as managers of assets and liabilities (assets and liability management) and liquidity managers have been carried out with the following activities and initiatives: 1. Liquidity can be maintained at an adequate level of good for the fulfillment of Statutory Reserves (GWM), Liquidity Buffer ratio Makropudensial (PLM), and backup liquidity for current needs daily cash in the branch offices. 2. Excess liquidity is managed as liquidity reserves secondary on the investment portfolio, through placement on a low-risk investment instruments and moderate. Low-risk investment instruments, among others Amenities Bank Indonesia Sharia (FASBIS), SBI Indonesia Syariah (SBIS), and Bank Indonesia Sukuk (SukBI). While the moderate-risk investment instruments including Interbank Mudharabah Investment Certificate (SIMA). 3. Manage Medium Term Notes (MTN) issued Bank Muamalat Indonesia and still outstanding until today is worth Rp100 billion Islamic MTN and MTN Subordinated Sharia worth Rp100 billion with details as follows: NAMA MTN Name of MTN I MTN Syariah I Bank Muamalat Indonesia Tahun 2017 MTN Syariah I Bank Muamalat Indonesia in Year 2017   Kode MTN | MTN Code BBMI01XXMS   Nominal Penerbitan | Nominal of Publishing 100,000,000,000   Tanggal Penerbitan | Date of Publishing 25/07/2017   Tanggal Jatuh Tempo | Maturity Dates 25/07/2020   Tenor | Tenor 3 Tahun | Years   Ekuivalen Bagi Hasil | Equivalent of the Profits Indikasi Bagi Hasil adalah Rp1.080.000 untuk setiap Rp10.000.000 p.a An indication for the result is Rp1,080,000 for every Rp10,000,000 p.a NAMA MTN Name of MTN II MTN Syariah Subordinasi I Bank Muamalat Indonesia Tahun 2017 MTN Syariah Subordination I Bank Muamalat Indonesia in Year 2017   Kode MTN | MTN Code BBMISB01XXMS   Nominal Penerbitan | Nominal of Publishing 100,000,000,000   Tanggal Penerbitan | Date of Publishing 25/07/2017   Tanggal Jatuh Tempo | Maturity Dates 25/07/2022   Tenor | Tenor 5 Tahun / Years   Ekuivalen Bagi Hasil | Equivalent of the Profits Laporan Tahunan 2018 Annual Report Indikasi Bagi Hasil adalah Rp1.250.000 untuk setiap Rp10.000.0000 p.a An indication for the result is Rp1,250,000 for every Rp10,000,000 p.a 155
  156. 4 . Menyelenggarakan rapat ALCO secara rutin di mana pada tahun 2018 telah diselenggarakan sebanyak 12 kali. Dalam setiap rapat ALCO telah dilakukan pembahasan berbagai isu terutama yang berkaitan dengan: a. Kondisi eksternal, seperti BI 7 Days Reverse Repo Rate, tingkat inflasi, nilai tukar, cadangan devisa, dan issueissue terkini yang dapat mempengaruhi bisnis bank. b. Kondisi internal seperti financial performance, gap analysis, serta manajemen aset dan kewajiban untuk mengelola risiko – risiko yang mungkin terjadi. c. Rapat ALCO menghasilkan keputusan terkait kebijakan penghimpunan dana, penyaluran dana, Fund Transfer Pricing (FTP), dan kebijakan lain sesuai dengan agenda rapat. 4. Organize regular ALCO meeting where the 2018 has been held 12 times. In ALCO meetings have been conducted every discussion of particularly issues related to: Rencana & Strategi di Tahun 2019 2019’s Plans and Strategies a. External conditions, such as BI 7 Days Reverse Repo Rate, inflation rates, exchange rates, foreign exchange reserves, and issueissue Current that may affect the bank’s business. b. Internal conditions such as financial performance, gap analysis, and management of assets and liabilities for manage risks - risks that may occur. c. ALCO meetings result in decisions related to policy raising funds, disbursement of funds, Fund Transfer Pricing (FTP), and other policies in accordance with the agenda meeting. Kegiatan/Inisiatif Activities/Initiatives No. Strategi Strategies Reorganisasi dan mengoptimalkan masing - masing fungsi kerja di Tresuri Reorganize and optimize each work function in the Treasury 1 Memperkuat struktur organisasi Tresuri yang terintegrasi dan reliable Meningkatkan koordinasi dengan unit strategis lain seperti Corplan, ERM dan sebagainya. Improve coordination with other strategic units such as Corplan, ERM and so on.   Strengthening the integrated and reliable Treasury organizational structure     Meningkatkan peranan Tresuri pada komite pembiayaan sehubungan dengan pricing dan bundling produk Tresuri sesuai dengan profil nasabah pembiayaan     Improve the role of the Treasury in the finance committee in connection with pricing and bundling Treasury products in accordance with the financing profile of the customer   Meningkatkan sinergi ALMA dengan unit pengelolaan likuiditas Improve ALMA synergy with the liquidity management unit       Treasury Sales fokus pada target volume transaksi dan Dealing Room fokus pada target Fee Based Income Treasury Sales focuses on transaction volume targets and Dealing Room focus on Fee Based Income targets 2 Peningkatan Fee Based Income dan Volume Transaksi Penempatan Treasury Sales di beberapa cabang yang memiliki potensi bisnis yang besar seperti Semarang, Solo, Medan. Placement of Treasury Sales in branches with potential large businesses such as Semarang, Solo, Medan.   Increased Fee Based Income and Transaction Volume Orientasi nasabah tidak hanya terfokus pada segmen korporasi dan komersial, namun mulai penetrasi pada segmen ritel dan prioritas     Customer orientation not only focuses on the corporate and commercial segments, but begins penetration in the retail and priority segments               Usulan mirroring Fee Based Income Treasury melalui penetapan target revenue kepada unit bisnis dan cabang Proposed mirroring Fee Based Income Treasury through setting revenue targets to business units and branches Usulan penguatan covenant pembiayaan kepada unit bisnis terkait sehingga setiap transaksional valas nasabah pembiayaan melalui BMI Proposed strengthening of financing covenants to related business units so that each customer transactional foreign exchange is funded through BMI Sosialisasi fasilitas hedging ke nasabah yang memiliki resiko terhadap fluktuasi kurs Socialization of hedging facilities to customers who are at risk of exchange rate fluctuation   3       Meningkatkan transaksi surat berharga baik di pasar perdana maupun sekunder Menjadi peserta lelang di pasar perdana Increase securities transactions in both the primary and secondary markets   156 Become a securities auction participant at the primary market Kolaborasi dengan unit Wealth Management dalam peningkatan transaksi surat berharga nasabah di pasar sekunder Collaboration with Wealth Management units to increase customer securities transactions on the secondary market PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
  157. Analisis dan Pembahasan Manajemen Management Discussion and Analysis Kegiatan /Inisiatif Activities/Initiatives No. Strategi Strategies Kolaborasi dengan unit Learning HC dalam menyelenggarakan training secara rutin sesuai dengan kebutuhan Tresuri 4     Peningkatan kompetensi sumber daya manusia Tresuri Collaboration with Learning HC units in conducting regular training in accordance with Treasury requirements To increase competency of Treasury human resources   Sertifikasi Tresuri sesuai dengan persyaratan regulator sesuai dengan masing - masing level kompetensi   Aktif dalam organisasi Tresuri antar bank guna peningkatan image positif BMI dan jumlah counterparty Treasury certification is in accordance with regulator requirements according to each competency level To be acvtively involved in interbank Treasury organizations to increase the positive image of BMI and number of counterparties     Manajemen ALMA yang lebih terukur 5 More measurable ALMA management Penghitungan, Pemberian, Pemantauan, dan Evaluasi pricing Calculation, Pricing, Monitoring and Pricing Evaluation Pengelolaan gap ALMA           ALMA gap management Pengelolaan Likuiditas yang sehat Liquidity of Healthy Management Bank Muamalat Indonesia Cabang Kuala Lumpur Branch of Bank Muamalat Indonesia Kuala Lumpur Selain melalui penyediaan produk dan layanan, kegiatan perbankan internasional, Bank Muamalat Indonesia juga melakukan pengoperasian Cabang Kuala Lumpur. In addition to providing products and services, international banking activities, Bank Muamalat Indonesia also operates the Kuala Lumpur Branch. Dengan status sebagai full branch , kantor Cabang Kuala Lumpur dapat melayani nasabah Interbank, Korporasi dan Ritel di Malaysia melalui berbagai macam produk dan layanan jasa perbankan dalam denominasi Rupiah ataupun Dollar AS. Berdasarkan data akhir tahun 2018, kantor Cabang Kuala Lumpur membukukan penghimpunan dana sebesar ekuivalen Rp1,410 triliun (82,26% merupakan dana pihak ketiga). Sementara portofolio penyaluran pembiayaannya tercatat sebesar ekuivalen Rp677,6 miliar, yang seluruhnya berada dalam kategori kolektibilitas lancar dengan NPF 0%. With its status as a full branch, the Kuala Lumpur Branch office can serve Interbank, Corporate and Retail customers in Malaysia through a variety of banking products and services in Rupiah or US Dollar denominations. Based on data from the end of 2018, the Kuala Lumpur Branch office posted a collection of funds equivalent to Rp1,410 trillion (82.26% is third party funds). While the financing portfolio is equivalent to Rp677.6 billion, all of which are in the category of current collectability with NPF 0%. Keberadaan Cabang Kuala Lumpur memang diharapkan menjadi salah satu pendukung bagi Bank Muamalat Indonesia untuk mendapatkan pendanaan dari pasar luar negeri. Sementara di sisi pembiayaan, diarahkan untuk membiayai perusahaan-perusahaan yang memiliki prospek baik dan daya tahan yang kuat terhadap gejolak ekonomi makro, termasuk usaha yang mempunyai kaitan antara Indonesia dan Malaysia. Kuala Lumpur branch is undeniably expected to support Bank Muamalat Indonesia in order to gain funding from overseas market. As for financing, it is directed to finance companies that demonstrate good prospects as well as strong endurance throughout macroeconomic turmoil, including business activities that link Indonesia to Malaysia. Selain aktivitas Corporate Banking yang direpresentasikan melalui penghimpunan dana dan penyaluran pembiayaan, serta layanan berbasis jasa, seperti Tresuri dan Remittance. Cabang Kuala Lumpur pun melayani kebutuhan nasabah ritel individu, melalui produk tabungan dan deposito serta layanan pengiriman uang ke Indonesia, terutama bagi para Warga Negara Indonesia di Malaysia. In addition to Corporate Banking activities which are represented through fund raising and financing distribution, as well as service-based services, such as Treasury and Remittance, The Kuala Lumpur branch also serves the needs of individual retail customers, through savings and deposit products and money transfer services to Indonesia, especially for Indonesian citizens in Malaysia. Laporan Tahunan 2018 Annual Report 157
  158. Tinjauan Operasional Operational Review Operasional kantor Cabang Kuala Lumpur , saat ini diperkuat dengan 27 karyawan yang berkompeten dan masing-masing memiliki keahlian di bidang perbankan guna menunjang aktivitas bisnis dan pelayanan kepada seluruh Nasabah. The operations of the Kuala Lumpur Branch Office are currently strengthened by 27 competent employees and each has expertise in the banking sector to support business activities and services to all Customers. Rencana dan Kebijakan Tahun 2018 2018 Plans and Policies Sejalan dengan strategi Bank wide, Rencana dan Kebijakan Bank Muamalat Indonesia di Kuala Lumpur tahun 2018, yaitu tetap berkomitmen untuk terus memaksimalkan positioning sebagai satu-satunya Indonesian Bank yang beroperasi di Malaysia, melalui strategi funding dan fee base income. Along with the Bank wide strategy, Bank Muamalat Indonesia’s Plan and Policy in Kuala Lumpur in 2018, which is to remain committed to continue to maximize positioning as the only Indonesian Bank operating in Malaysia, through a funding strategy and fee base income. Program, Projects & Initiative 2018: Program, Projects & Initiative 2018: 1. Treasury Business Disebabkan situasi ekonomi yang tidak menentu secara makro maupun regional baik di Indonesia dan Malaysia, jumlah volume transaksi forex Cabang Kuala Lumpur di tahun 2018 tercatat mengalami penurunan sebanyak Rp3,45 triliun yaitu dari Rp23,29 triliun di tahun 2017 menjadi Rp19,84 triliun di tahun 2018. Namun, penurunan volume transaksi ini tidak menyebabkan penurunan forex income, bahkan sebaliknya pendapatan forex mengalami peningkatan sebesar 19.60 % yaitu dari Rp7,4 miliar di tahun 2017 menjadi Rp8,85 miliar di tahun 2018. 1. Treasury Business Due to the uncertain macro and regional economic situation both in Indonesia and Malaysia, the Kuala Lumpur Branch’s forex transaction volume in 2018 was recorded to have decreased by Rp3.45 trillion, from Rp23.29 in 2017 to Rp19.84 trillion in 2018. However, the decline in transaction volume did not cause a decline in forex income, on the contrary, forex income increased by 19.60%, from Rp7.4 billion in 2017 to Rp8.85 billion in 2018. 2. Funding Business Pada tahun 2018, Cabang Kuala Lumpur berhasil mencatatkan jumlah funding kelolaan sebesar Rp1,410 triliun atau naik 26.46% dari tahun 2017 yang tercatat sebesar Rp1,115 triliun. Peningkatan funding tertinggi diperoleh dari produk Time Deposit nasabah corporate yang meningkat sebesar Rp342 miliar. Hal ini sejalan dengan strategi Bank wide yang fokus pada strategi peningkatan funding, dimana Cabang Kuala Lumpur menjadi salah satu contributor utama bagi Bank Muamalat Indonesia. Komposisi kelolaan total funding business Kuala Lumpur adalah corporate deposit sebesar 80%, interbank/FI sebesar 17% dan individu sebesar 3%. 2. Funding Business In 2018, the Kuala Lumpur Branch managed to record the managed funding amounting to Rp1,410 trillion, up 26.46% from 2017 which was recorded at Rp1.115 trillion. The highest funding increase was obtained from corporate customer Time Deposit products which increased by Rp342 million. This is in line with the Bank wide strategy that focuses on the strategy of increasing funding, where the Kuala Lumpur Branch is one of the main contributors to Bank Muamalat Indonesia. The composition of Kuala Lumpur’s total funding business management is a corporate deposit of 80%, interbank/FI of 17% and individuals of 3%. 3. Financing Business Walaupun situasi makro ekonomi dan liquiditas tidak mendukung di tahun 2018, Cabang Kuala Lumpur masih tetap membukukan kenaikan sebesar 10% pada portfolio pembiayaannya, dengan total financing kelolaan Rp677 juta dan kolektibilitas Lancar. Dari segi sektor exposure, 45% dari jumlah aset pembiayaan pada tahun 2018 disalurkan ke sektor energi atau renewal energy dengan portfolio pembiayaan ini berupa pembiayaan modal kerja atau pembiayaan jangka pendek, yang sesuai dengan objektif Bank untuk menurunkan dependensi terhadap financing asset aset jangka panjang. 3. Financing Business Although the macroeconomic and liquidity situation has not been supportive in 2018, the Kuala Lumpur Branch still posted a 10% increase in its financing portfolio, with total financing under management of Rp677 million and Current collectibility. In terms of sector exposure, 45% of total financing assets in 2018 are channeled to the energy sector or renewal energy with this financing portfolio in the form of working capital financing or short-term financing, which is in line with the Bank’s objective to reduce dependency on long-term asset financing. 158 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
  159. Analisis dan Pembahasan Manajemen Management Discussion and Analysis 4 . Operasional Dari sisi operasional, di tahun 2018 ini, Bank Muamalat Indonesia cabang Kuala Lumpur fokus pada tiga pengembangan operasional, yakni: a. Pengembangan sistem untuk kemudahan transaksi forex dan money market dengan menggunakan aplikasi Quantum. b. Pengembangan standard operation procedures untuk operasional Cabang Kuala Lumpur c. Pengembangan dan konversi produk, akad dan tax yang sesuai dengan kebijakan dan aturan Bank Negara Malaysia 4. Operational On the operational side, in 2018, the Kuala Lumpur branch of Bank Muamalat Indonesia focused on three operational developments, namely: a. Developing a system for easy forex and money market transactions using the Quantum application. b. Development of standard operation procedures for Kuala Lumpur Branch operations c. Product development and conversion, contracts and taxes that are in accordance with Bank Negara Malaysia policies and rules Secara keseluruhan, kinerja tahun 2018 memperlihatkan peningkatan positif dibandingkan dengan tahun 2017. Hal ini ditandai dengan kenaikan aset, kelolaan funding dan fee base income serta tercapainya target Net Profit (Loss) pada posisi Rp23 miliar dengan actual achievement Rp26,72 miliar (116.21%). Overall, the performance of 2018 showed a positive increase compared to 2017. This was shown by an increase in assets, managed funding and fee base income and the achievement of the target of Net Profit (Loss) in the position of Rp23 billion with actual achievement of Rp26.72 billion (116.21 %). Strategi Pemasaran Marketing Strategy 1. Bank Muamalat Indonesia berkomitmen untuk terus memaksimalkan positioning sebagai satu-satunya Indonesian Bank yang mendapatkan izin beroperasi di Malaysia; 2. Fokus pada bidang layanan yang memfasilitasi berbagai transaksi bagi Nasabah Bank dan non Bank baik di Malaysia maupun Negara ASEAN lainnya; 1. Bank Muamalat Indonesia is committed to continue to maximize its position as the only Indonesian Bank that has permission to operate in Malaysia; 2. Focus on services that facilitate various transactions for Bank and non-Bank customers in both Malaysia and other ASEAN countries; Rencana & Kebijakan tahun 2019: 2019 Plans & Policies: 1. Sejalan dengan strategi Bank wide, BMI terus berupaya untuk memaksimalkan positioning Bank Muamalat Indonesia di Kuala Lumpur sebagai satu-satunya Indonesian Bank yang mendapatkan izin beroperasi di Malaysia 2. Bank Muamalat Indonesia senantiasa aktif dan terus menggarap segmen yang berkaitan dengan berbagai transaksi bagi Nasabah Bank dan non Bank baik di Malaysia maupun Negara ASEAN lainnya; 1. Along with the Bank wide strategy, BMI continuously striving to maximize the positioning of Bank Muamalat Indonesia in Kuala Lumpur as the only Indonesian Bank that obtains permission to operate in Malaysia 2. Bank Muamalat Indonesia is always active and continuously working on segments related to various transactions for Bank and non-Bank Customers in both Malaysia and other ASEAN Countries; Laporan Tahunan 2018 Annual Report 159
  160. Aspek Pemasaran Marketing Aspect Strategi Pemasaran Marketing Strategy Untuk terus memberikan produk dan layanan terbaik , Bank Muamalat Indonesia melakukan pendekatan human customer centric, sebagai strategi dalam mengembangkan produk dan layanan maupun pemasarannya, terutama di segmen Konsumer dan Ritel, yang dirancang berdasarkan pemahaman atas kebutuhan atau keinginan para nasabah Bank Muamalat Indonesia. Dinamika persaingan yang semakin ketat dan perkembangan teknologi yang pesat menuntut bank untuk senantiasa berinovasi dalam berbagai hal baik produk, layanan, maupun strategi pemasaran agar senantiasa dapat memenuhi kebutuhan nasabah. In order to keep on offering the best product and service, Bank Muamalat Indonesia has taken a human customer centric approach as a strategy for developing product and service and how they are marketed, especially for Consumer and Retail segment, clearly designed on the basis of understanding of Bank Muamalat Indonesia customers’ need. The dynamics of an increasingly fierce competition, coupled with rapid technological advance, has required Bank to continually make innovation in products, service, and strategy of marketing so that customers’ need can be met. Strategi pemasaran didasari atas pemahaman akan kebutuhan dan keinginan para nasabah (voice of customer). Guna menggali pemahaman tersebut, dilakukan pendekatan secara langsung kepada customer melalui program customer engagement untuk mendapatkan customer insight yang kemudian diterjemahkan menjadi produk atau layanan yang dibutuhkan. Kemudian dikomunikasikan melalui program pemasaran dan media yang fokus pada masing-masing target segmen nasabah yang dituju dengan saluran distribusi yang sesuai bagi masingmasing target segmen tersebut. Marketing strategy is based on the good understanding of the voice of customer. To gain such understanding, the management is making a direct approach to customers through customer engagement program to obtain customer insight that will subsequently be interpreted into products or service they actually need. The result is then communicated through marketing and media program that focus on each segment of customers targeted using the appropriate distribution channel for each segment. Di samping itu juga dilakukan sinergi antara sektor Konsumer dan Ritel dengan sektor Business Banking dengan pendekatan value chain model. Di mana dalam suatu mata rantai bisnis yang memberikan nilai tambah pada masing-masing tahapan antara lain dengan mengidentifikasi produk dan layanan Bank Muamalat Indonesia yang dibutuhkan agar dapat mempermudah proses dalam pengembangan bisnis. Aktivitas promo bersama partner strategis juga menjadi salah satu strategi promosi yang cukup efektif dalam meningkatkan awareness dan akuisisi nasabah baru. On the other hand, synergy between Consumer and Retail sectors with Business Banking sector is established by adopting value chain model approach. In this sense, a business chain is able to give an extra value to each stage one of which is by identifying relevant product and service of Bank Muamalat Indonesia in order to facilitate the process of business development. Promotional activities with strategic partner also serve as a promotional strategy that has proven to be effective in increasing the awareness and acquiring new customers. Program pemasaran yang dijalankan bersifat nasional maupun lokal yang didesentralisasikan kepada setiap Kantor Wilayah. Sehingga jenis program pemasaran yang dilaksanakan dapat berbeda di setiap wilayah sesuai dengan fokus segmen maupun potensi yang ada di masing-masing wilayah tersebut. Marketing program implemented nationally and locally is decentralized to every regional office. Consequently, marketing program may be different in each and every region according to either their segment focus or the potential found in the region. Bank Muamalat Indonesia akan terus melakukan optimalisasi dan pengembangan dari produk, program, dan layanan dari tahun sebelumnya. Bank Muamalat Indonesia akan lebih fokus untuk melakukan promosi dan pemasaran melalui digital media sesuai dengan era modernisasi yang sedang berlangsung tanpa meninggalkan traditional promotion yang sudah lebih diketahui dan diakses oleh nasabah dan masyarakat, mengedepankan layanan yang excellent, serta ikut aktif berperan dalam memberikan edukasi tentang perbankan syariah yang mudah dimengerti oleh masyarakat untuk segala umur melalui interaksi langsung. Bank Muamalat Indonesia will continue to optimize and develop product, program, and service better than the previous year. Bank Muamalat Indonesia will be more focused on promotion and marketing using digital media in line with the modern era without ignoring traditional promotion customers have already known and made use of, offering excellent service, and actively participating in educating the public of all age about Sharia banking in clear-cut language with direct interaction. 160 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
  161. Analisis dan Pembahasan Manajemen Management Discussion and Analysis Perubahan Perilaku Konsumen Change in Consumer Behavior Bank telah menganalisa dan menyesuaikan strategi terhadap perubahan perilaku konsumen akibat perubahan teknologi baru . Untuk menyesuaikan strategi bisnisnya dengan perubahan teknologi, Bank berupaya untuk memperbaharui infrastruktur teknologi informasinya. Salah satu yang paling penting adalah menyesuaikan Muamalat Mobile Banking maupun Internet Banking dengan teknologi yang sesuai dengan kebutuhan nasabah. Saat ini, nasabah lebih mengutamakan kecepatan dalam transaksi dan mulai mengurangi transaksi fisik dengan cabang. Oleh karenanya, optimalisasi pada Muamalat Mobile Banking maupun Internet Banking merupakan langkah yang perlu diambil oleh Bank. Bank has analyzed and adjusted the strategy to the change in consumer behavior as a result of technological advance. To align the business strategy with the technological change, Bank is making serious effort to renew the infrastructure of its information technology. One of the most important things is adjusting the Muamalat Mobile Banking and its Internet Banking to current technology that customers really need. At present, customers prefer speed in transaction and have started to reduce physical transaction at branch office. It is therefore vital that Bank optimize the Muamalat Mobile Banking and its Internet Banking. Perubahan Metode Pembiayaan Change in Financing Method Beberapa perbaikan telah dilakukan oleh Perseroan dari waktu ke waktu guna meningkatkan kualitas pembiayaan yang diberikan serta kecepatan proses yang dilakukan, seperti diperkuatnya struktur manajemen risiko Perseroan, yang diikuti dengan diperkuatnya komite pembiayaan, serta adanya sentralisasi organisasi yang memproses pembiayaan guna meningkatkan baik kualitas maupun kecepatan proses pembiayaan. The company has made several improvements from time to time in order to advance the quality of financing offered and the speed of process taken. It is apparent that the structure of risk management at the company has been reinforced, followed by the strengthened financing committee, and the centralized organization that processes financing so as to improve both the quality and speed of financing process. Pada segmen Ritel telah menggunakan system inisiasi pembiayaan yang dikembangkan secara mandiri oleh Bank. Melalui system ini memberikan kemudahan dalam tracking status aplikasi pembiayaan yang masuk/diproses hingga melakukan perekaman/pencatatan secara digital yang pada akhirnya dapat dijadikan bahan monitoring dan review oleh Bank. Selanjutnya Bank akan terus melakukan peningkatan kapasitas dan kualitas system inisiasi ini menjadi Financing Originating System (FOS) yang lebih handal dengan bekerjasama pihak III (IT vendor/ consultant) yang telah berpengalaman. In retail segment initiation system is implemented that is developed independently by Bank. The system enables Bank to easily track the status of financing application submitted/ processed so that digital recording/documenting is made from which Bank finally monitor and review them. Furthermore, Bank is making endeavor to improve the capacity and quality of the initiation system into Financing Originating System (FOS) that is more reliable by working in tandem with experienced third party (IT vendor/consultant). Dalam hal peningkatan kemampuan analisa katrakter dan kapasitas Nasabah yang mengajukan pembiayaan, Bank telah menggunakan Sistem Layanan Informasi Kredit (SLIK) dari OJK, sebagai pengganti SID BI Checking, dan menggunakan PEFINDO tools. To improve the analysis of character and capacity of the customers who have applied for financing, Bank have implemented credit information service system called Sistem Layanan Informasi Kredit (SLIK) provided by OJK, to replace the SID BI Checking, and use of PEFINDO tools. Pengaruh Produk baru New Products Influance Perseroan telah menerbitkan produk baru salah satunya yaitu KPR iB Angsuran Super Ringan. Produk tersebut memiliki kinerja yang cukup baik karena value proposition yang selaras dengan kebutuhan nasabah. Melalui penerbitan produk tersebut, pembiayaan dengan segmen ini berhasil ditumbuhkan dengan lebih baik. The company has released new products one of which is KPR iB Angsuran Super Ringan. The product has shown relatively good performance since the value proposition is in line with customers’ need. The release of the product allows the financing at this segment to grow better. Laporan Tahunan 2018 Annual Report 161
  162. Prospek Usaha 2019 2019 Business Prospect Berdasarkan hasil Survei Proyeksi Indikator Makro Ekonomi (SPIME) Bank Indonesia periode triwulan IV-2018, memprediksikan bahwa perekonomian Indonesia pada tahun 2019 akan tumbuh sedikit melambat dibandingkan dengan tahun sebelumnya. PDB tahun 2019 diprediksi tumbuh 5,15% (yoy), sedikit lebih rendah dibandingkan prediksi pertumbuhan tahun 2018 sebesar 5,16%. Perlambatan kinerja perekonomian tersebut lebih dipengaruhi oleh faktor eksternal, dimana perekonomian global diperkirakan masih menghadapi tingginya risiko ketidakpastian. Selain itu, invetasi asing diperkirakan tumbuh relatif terbatas khususnya pada semester I, sejalan dengan adanya siklus politik di tahun 2019. Based on the survey results Projections Macro Economic Indicators (SPIME) Bank Indonesia during the fourth quarter of 2018, predicted that Indonesia’s economy in 2019 will grow slightly slower than the previous year. GDP in 2019 is predicted to grow 5.15% (yoy), slightly lower than the 2018 growth forecast of 5.16%. Slowing economic performance is more influenced by external factors, where the global economy is expected to still face higher risks of uncertainty. In addition, foreign investment is expected to grow relatively limited, especially in the first half, in line with the political cycle in 2019. Kendati demikian, responden SPIME memiliki optimisme yang cukup terhadap prospek perekonomian Indonesia tahun 2019. Sebanyak 27,0% responden memprediksi bahwa ekonomi tahun 2019 akan tumbuh di atas 5,25%. Optimisme ini dipengaruhi oleh prediksi terhadap faktor domestik yang positif, antara lain konsumsi swasta dan pengeluaran Pemerintah yang meningkat. Nevertheless, respondents SPIME have enough optimism in the outlook for the Indonesian economy in 2019. A total of 27.0% of respondents predict that the economy in 2019 will grow at above 5.25%. This optimism is affected by a prediction of positive domestic factors, among others, private consumption and increased government spending. Pada tahun 2019 akan menjadi tantangan besar bagi Bank untuk segera kembali kepada pertarungan sebenarnya pada dunia perbankan baik pada pasar Bank Syariah, dan juga persaingan pada pasar Bank secara keseluruhan di Indonesia ataupun Dunia. Untuk itu Bank Muamalat Indonesia senantiasa bersiap untuk mengahadapi tantangan kedepan dan juga terus berusaha untuk bisa melayani ekonomi Indonesia dengan sebaik mungkin. Untuk menghadapi persaingan pada tahun 2019 Bank Muamalat Indonesia telah menyusun beberapa rencana strategis yang akan diterapkan guna menghadapi persaingan usaha kedepannya. 2019 will be a major challenge for the bank to immediately return to the actual combat in the banking world to markets Islamic Bank, and also competition on the market in its entirety, in Indonesia and the World. For that Bank Muamalat Indonesia always prepared to confront the challenges ahead and continue to strive to serve the Indonesian economy as quickly as possible. To compete at the 2019 Bank Muamalat Indonesia has developed several strategic plans that will be implemented in order to face future competition. Adapun Rencana Bisnis Bank Muamalat Indonesia pada tahun 2019 akan diprioritaskan pada 3 (tiga) fokus utama, pertama; Bad Bank and Capital, yaitu suatu inisiatif yang mengarah pada perbaikan porfolio pembiayaan secara masif dan juga upaya peningkatkan permodalan juga masih akan terus digulirkan. The Business Plan of Bank Muamalat Indonesia in 2019 will prioritize three (3) main focus, first; Bad Bank and Capital, which is an initiative that led to the massive improvement of the financing portfolio and capital improvement efforts are still going to continue in effect. Kedua; melalui strategi Good Bank yaitu sebuah inisiatif untuk bisa menjadi one stop solution untuk kebutuhan produk dan jasa keuangan dalam ekosistem bisnis syariah di Indonesia. Untuk mencapainya, beberapa inisiatif yang akan dilakukan oleh Bank diantaranya adalah meningkatkan produktivitas di semua unit bisnis baik ritel maupun korporat dan komersial, akselerasi pendanaan dengan sumber dana murah, dan upaya penurunan cost of fund. Second; through a strategy of Good Bank is an initiative to be turned one stop solution for the needs of financial products and services in the business ecosystem of sharia in Indonesia. To achieve this, several initiatives will be undertaken by Bank Muamalat Indonesia which are improving productivity in all business units both retail and corporate and commercial, funding accelerated with cheap funds, and efforts to reduce the cost of funds. Ketiga; yaitu pada sisi New Bank. Untuk mewujudkan inisatif ini Bank Muamalat Indonesia telah membentuk Unit kerja Islamic Enterprise and Alliances, yang dibentuk khusus untuk menjalin sinergi Bank dengan organisasi-organisasi Islam dan seluruh elemen umat Islam, akan turut mendorong peningkatan literasi keuangan syariah pada komunitas-komunitas Islam sekaligus turut serta dalam upaya pembentukan ekosistem bisnis syariah. Bank Muamalat Indonesia juga akan menguatkan diversifikasi produk yang ditargetkan dapat merangkul nasabah baru. Third; ie on the side of the New Bank. To realize the initiative of Bank Muamalat Indonesia has formed a working unit Islamic Enterprise and Alliances, which was formed specifically to establish synergies Bank with Islamic organizations and all elements of the Moslems, will also boost financial literacy sharia in Islamic communities as well participated in the effort the establishment of sharia business ecosystem. Bank Muamalat Indonesia will also strengthen the diversification of products targeted to embrace new customers. Sementara itu, dalam menghadapi perkembangan teknologi khususnya di dunia perbankan, pengembangan Digital Banking juga menjadi hal utama. Bank mempersiapkan diri untuk mengembangkan Digital Banking dengan melalui perkuatan IT Enterprise Architecture untuk platform Digital Banking. Oleh karena itu, untuk mengurangi dampak perbedaan posisi Bank dengan kondisi di industri perbankan, Bank Muamalat Indonesia akan melakukan kerjasama dengan Fintech sebagai sarana untuk menangkap potensi yang ada di masyarakat. Meanwhile, in the face of technological developments, especially in the banking world, the development of Digital Banking also be the main thing. Bank prepare to develop Digital Banking through the strengthening of IT Enterprise Architecture for Digital Banking platform. Therefore, to reduce the impact of differences in the position of Bank Muamalat Indonesia to conditions in the banking industry, Bank Muamalat Indonesia will be cooperating with Fintech as a means to capture the potential that exists in society. 162 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
  163. Analisis dan Pembahasan Manajemen Management Discussion and Analysis Strategi Pengembangan Usaha 2019 2019 Business Development Strategy Rencana Bisnis Bank untuk tahun 2019 , akan diprioritaskan pada 3 (tiga) fokus utama, yaitu: The Bank's Business Plan for 2019 will be prioritized in 3 (three) main focuses, namely: 1. Bad Bank and Capital Setelah melakukan serangkaian aksi korporasi dan langkah penguatan permodalan yang dilakukan pada tahun 2018, Bank Muamalat Indonesia akan fokus pada pemulihan (recovery) secara agresif dari portfolio bad bank yang dimilikinya. Untuk penanganan pembiayaan bermasalah, Bank Muamalat Indonesia akan melanjutkan perbaikan proses collection dan memperbaharui sistem penagihan khususnya untuk segmen ritel. Sedangkan untuk segmen Corporate dan Commercial, manajemen akan meningkatkan produktivitas tim dan melakukan sinergi antara pihak bisnis Good Bank dan Bad Bank dalam upaya menekan angka pembiayaan bermasalah. 1. Bad Bank and Capital After conducting a series of corporate actions and measures to strengthen capital carried out in 2018, Bank Muamalat will focus on aggressive recovery from its bad bank portfolio. For handling troubled financing, Bank Muamalat will continue to improve the collection process and renew the billing system, especially for the retail segment. While for the Corporate and Commercial segment, management will increase team productivity and create synergies between Good Bank and Bad Bank business parties in an effort to reduce the number of problematic financing. Sementara itu, Bank Muamalat Indonesia akan melakukan optimalisasi terhadap aktiva tertimbang menurut risiko (ATMR), untuk memberikan ruang dalam penguatan modal yang dimiliki perusahaan. Selain itu, sesuai dengan keputusan RUPS LB tanggal 11 Oktober 2018, Bank Muamalat Indonesia akan melakukan penambahan modal melalui mekanisme Penawaran Umum Terbatas VI, serta dengan menerbitkan Sukuk Subordinasi hingga senilai Rp2 triliun di masa yang akan datang. Meanwhile, Bank Muamalat will optimize risk-weighted assets (RWA), to provide space for strengthening the company's capital. Furthermore, in accordance to the decision of the Extraordinary General Meeting of Shareholders dated October 11, 2018, Bank Muamalat will make additional capital in addition to the mechanism of the Limited Public Offering VI, which includes issuing Subordinated Sukuk up to Rp2 trillion in the future. 2. Good Bank Sejalan dengan tema Rencana Bisnis Bank, Bank Muamalat Indonesia akan menjadi one-stop-solution untuk kebutuhan produk dan jasa keuangan dalam ekosistem bisnis syariah di Indonesia. Untuk mencapainya, beberapa inisiatif yang akan dilakukan oleh Bank Muamalat Indonesia diantaranya adalah meningkatkan produktivitas di semua unit bisnis baik ritel maupun corporate dan commercial, akselerasi pendanaan dengan sumber dana murah, dan upaya penurunan cost of fund. Beberapa upaya untuk meningkatkan pendapatan lainnya adalah, Bank akan fokus pada pendapatan berbasis jasa (fee-based income) dari segala segmentasi, khususnya pada segmen bisnis transactional banking dan pemanfaatan dana haji secara optimal. 2. Good Bank In line with the theme of the Bank's Business Plan, Bank Muamalat will be a one-stop-solution for the needs of financial products and services in the ecosystem of Islamic business in Indonesia. To achieve this, several initiatives will be carried out by Bank Muamalat such as increasing productivity in all business units both retail and corporate and commercial, accelerating funding with cheap funding sources, and efforts to reduce the cost of funds. Some efforts to increase other revenues are, Bank will focus on fee-based income from all segments, especially in the transactional banking business segment and the optimal utilization of the Hajj fund. Selain itu, upaya peningkatan kapabilitas digital banking akan dilakukan untuk mengikuti perkembangan teknologi sehingga dapat melayani kebutuhan dan memudahkan umat dalam bertransaksi dan menggunakan produk Bank Muamalat Indonesia. Selain meningkatkan pendapatan, upaya yang dilakukan adalah melakukan pengurangan biaya yang sudah ditargetkan kepada unit masing-masing yang menjadi prioritas kebijakan manajemen di tahun 2019. Moreover, efforts to improve digital banking capabilities will be carried out in order to keep up with technological developments so that it can serve the needs and facilitate the people in making transactions and using Bank Muamalat products. In addition to increasing revenue, efforts are made to reduce costs that have been targeted at each unit which is a management policy priority in 2019. 3. New Bank Unit kerja Islamic Enterprise and Alliances, yang dibentuk khusus untuk menjalin sinergi Bank dengan organisasiorganisasi Islam dan seluruh elemen umat Islam, akan turut mendorong peningkatan literasi keuangan syariah pada komunitas-komunitas Islam sekaligus turut serta dalam upaya pembentukan ekosistem bisnis syariah. 3. New Bank The Islamic Enterprise and Alliances work unit, which was formed specifically to establish a synergy of the Bank with Islamic organizations and all elements of Moslems, will also contribute to the improvement of Islamic financial literacy in Islamic communities while participating in efforts to establish a sharia business ecosystem. Laporan Tahunan 2018 Annual Report 163
  164. Dalam upaya menangkap peluang bisnis yang sesuai dengan perkembangan trend yang terjadi dalam industri keuangan dan perbankan serta menunjang bisnis perusahaan , Bank Muamalat Indonesia akan menguatkan diversifikasi produk yang ditargetkan dapat merangkul nasabah baru. Selain itu, Bank Muamalat Indonesia akan fokus pada ekosistem usaha nasabah eksisting dan memanfaatkannya untuk mendapatkan sumber pendapatan baru melalui cross selling dan bundling produk. Beberapa strategi yang ditetapkan adalah sebagai berikut: a. Memfokuskan Pembiayaan Konsumer kepada pegawai, guru, dokter yang bekerja diamal-amal usaha milik Organisasi Islam yang telah bekerjasama dengan Bank Muamalat Indonesia; b. Pembiayaan SME kepada beberapa sektor perdagangan ritel berbasis komunitas Islam,Jasa keuangan syariah, jasa perjalanan haji dan umroh; c. Melakukan Strategic Partnership dengan asosiasi bisnis berbasis syariah, seperti Asosiasi Penyelenggara Haji & Umroh, komunitas-komunitas bisnis Islam, dll; d. Melakukan Strategic Partnership dengan Pengelola Fintech berbasis Peer to Peer Financing untuk dapat mengembangkan ekspansi pembiayaan In an effort to capture business opportunities along with the development of trends in the financial and banking industry and support the company's business, Bank Muamalat will strengthen the diversification of targeted products that can embrace new customers. Besides, Bank Muamalat will focus on the existing customer business ecosystem and use it to obtain new sources of income through cross selling and product bundling. Some of the strategies set are as follows: Sejalan dengan strategi dalam menangkap potensi nasabah baru, Bank Muamalat Indonesia meluncurkan gerakan kampanye bertemakan #AyoHijrah dengan semangat untuk mengajak nasabah konvensional untuk pindah menggunakan produk syariah dan meningkatkan transaksi nasabah syariah dalam penggunaan produk syariah dalam kehidupan seharihari. Tujuan dari gerakan #AyoHijrah diantaranya adalah sebagai berikut: 1. Akusisi nasabah yang berbasis bisnis syariah 2. Menambah jumlah rekening (NoA) dari segmentasi menangah ke atas 3. Meningkatkan aktivitas transaksi nasabah 4. Menaikkan FBI 5. Meningkatkan kepedulian dan image brand Bank Muamalat Indonesia 6. Penetrasi pasar yang lebih baik 7. Perbaikan proses bisnis dan fasilitas E-Channel Along with the strategy to capture the potential of new customers, Bank Muamalat launched a campaign movement themed #AyoHijrah with the enthusiasm to invite conventional customers to move to use sharia products and increase sharia customer transactions in the use of Islamic products in their daily lives. The objectives of the #AyoHijrah movement include the following: Melalui sinergi dan strategi terhadap ekosistem bisnis syariah tersebut, diharapkan peran Bank Muamalat Indonesia dalam membangun dan melayani umat semakin baik yang pada gilirannya juga akan berdampak positif terhadap pertumbuhan bisnis Bank Muamalat Indonesia. Dalam menghadapi perkembangan teknologi khususnya di dunia perbankan, pengembangan Digital Banking menjadi hal utama. Bank Muamalat Indonesia mempersiapkan diri untuk mengembangkan Digital Banking dengan melalui perkuatan IT Enterprise Architecture untuk platform Digital Banking. Oleh karena itu, untuk mengurangi dampak perbedaan posisi Bank Muamalat Indonesia dengan kondisi di industri perbankan, Bank Muamalat Indonesia akan melakukan kerjasama dengan Fintech sebagai sarana untuk menangkap potensi yang ada di masyarakat. Through synergy and strategy towards the sharia business ecosystem, it is expected that the role of Bank Muamalat in developing and serving the people will be better which in turn will also have a positive impact on the growth of Bank Muamalat's business. In order to face of technological developments, especially in the banking world, the development of Digital Banking is the main thing. Bank Muamalat prepares itself to develop Digital Banking by strengthening IT Enterprise Architecture for the Digital Banking platform. Therefore, to reduce the impact of the different positions of Bank Muamalat on the conditions in the banking industry, Bank Muamalat will be colaborating with Fintech to grab the potential that exists in the community. 164 a. Focusing on Consumer Financing for employees, teachers, doctors who work in business charities belonging to Islamic Organizations that have collaborated with Bank Muamalat; b. SME financing to several retail trade sectors based on the Islamic community, Islamic financial services, hajj and umrah travel services; c. Conduct Strategic Partnership with sharia-based business associations, such as the Association of Hajj & Umrah Organizers, Islamic business communities, etc .; d. Conducting Strategic Partnership with Peer to Peer Financing-based Fintech Managers to be able to develop financing expansion 1. Customer acquisition based on sharia business 2. Adding the number of accounts (NoA) from high class segment 3. Increase customer transaction activities 4. Raise the FBI 5. Increase awareness and brand image of Bank Muamalat 6. Better market penetration 7. Business process improvement and E-Channel facilities PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
  165. Analisis dan Pembahasan Manajemen Management Discussion and Analysis Tinjauan Keuangan Financial Review Tinjauan keuangan yang diuraikan berikut mengacu kepada Laporan Keuangan untuk tahun yang berakhir tanggal 31 Desember 2018 dan 2017 . Laporan Keuangan telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Doli, Bambang dengan opini Wajar dalam semua hal yang material untuk tahun 2018. Seluruh materi laporan telah disesuaikan dengan kaidah yang tertuang dalam Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) Syariah serta Pedoman Akuntansi dan Pelaporan untuk Industri Perbankan Syariah (PAPSI) di Indonesia. The financial reviews described below refer to the Financial Statements for the years ended 31 December 2018 and 2017. The financial statements have been audited by Doli, Bambang, Sulistiyanto, Dadang and Ali (Accountants & a) Public Accounting Firms and received reasonable opinion in all material matters for in 2018. All report material has been adjusted to the rules set out in the Sharia Financial Accounting Standards (PSAK) Statement and the Accounting and Reporting Guidelines for the Sharia Banking Industry (PAPSI) in Indonesia. Pembahasan Utama Main Discussion Total asset Bank mengalami koreksi sebesar 7.24% dari tahun sebelumnya yang tercatat sebesar Rp61,7 triliun menjadi Rp57,2 triliun pada tahun 2018. The total asset of Bank has been corrected 7.24% as opposed to the previous year of Rp61.7 trillion into Rp57.2 trillion in 2018. Bank mencatatkan posisi Dana Pihak Ketiga di tahun 2018 sebesar Rp45,6 triliun, mengalami penurunan sebesar 6,27% dari tahun 2017 yang berada pada posisi 48,7 triliun. Bank recorded the position of Third Party Fund in 2018 as much as Rp45.6 trillion, declining 6.27% as opposed to that in 2017 of 48.7 trillion. Pembiayaan yang disalurkan juga turut mengalami koreksi sebesar 18.72% menjadi Rp33,6 triliun pada tahun 2018 dibandingkan dengan posisi tahun 2017 yang tercatat sebesar Rp41,3 triliun. The allocated financing has also been corrected 18.72% into Rp33.6 trillion in 2018 as opposed to that in 2017 of Rp41.3 trillion. Posisi Keuangan Financial Position Pada tahun 2018, 2017 dan 2016, secara garis besar posisi keuangan Bank terdiri dari: Generaly, in 2018, 2017 and 2016, Bank’s financial position outline is: Dalam miliar Rupiah | In billion Rupiah Laporan Neraca Balance Sheet Kas dan Setara Kas - Bersih / Cash and Cash Equaivalents 2018 2017 2016 Perubahan (%) Changes (%) 2017-2018 6.772 8.348 2016-2017 7.109 -18,88% 17,4% Investasi pada Surat Berharga - Bersih / Investment in Securities - Net 12.185 3.821 4.234 218,93% -9,8% Pembiayaan- Kotor / Financing - Gross 33.559 41.288 40.010 -18,72% 3,2% Cadangan kerugian Penurunan Nilai / Allowance for Impairment Losses -1.013 -1.161 -2.081 -12,80% -25,5% Pembiayaan - Bersih / Financing - Net 32.547 40.127 37.930 -18.89% 4,8% Aset Tetap - Bersih / Fix Asset - Net 3.357 2.653 2.638 26,53% 0,6% Aset Lain-Lain - Bersih / Other Asset - Net 2.366 6.748 2.486 -64,93% 136,8% 57.227 61.697 55.786 -7,24% 10,6% 3.601 5.573 3.900 -35,38% 42,9% Tabungan / Saving Account 14.201 12.929 11.939 9,84% 8,3% Deposito / Time Deposits 27.834 30.185 26.081 -7,79% 15,7% Dana Pihak Ketiga / Third Party Funds 45.636 48.686 41.920 -6,27% 16,1% Dana Bank / Bank Funds 1.296 1.918 4.409 -32,40% -56,5% Surat Berharga yang Diterbitkan / Securities Issued 2.949 1.911 1.875 54,29% 1,9% Total Aset / Total Asset - Net Giro / Current Account Laporan Tahunan 2018 Annual Report 165
  166. Laporan Neraca Balance Sheet 2018 2017 Perubahan (%) Changes (%) 2016 2017-2018 2016-2017 Pinjaman yang Diterima / Funds Borrowings 1.150 2.431 2.669 -52,69% -8,9% Total Ekuitas / Total Equity 3.922 5.545 3.619 -29,28% 53,2% 57.227 61.697 55.786 -7,24% 10,6% Total Liabilitas dan Ekuitas / Total Liabilities and Equity Total Aset Total Assets Total asset Bank mengalami koreksi sebesar 7.24% dari tahun sebelumnya yang tercatat sebesar Rp61,7 triliun menjadi Rp57,2 triliun pada tahun 2018. Hal ini antara lain dipicu oleh menurunanya posisi Dana Pihak Ketiga sebesar 6,27% menjadi Rp45,6 triliun dari posisi 2017 yang berada pada posisi 48,7 triliun. Total assets of the Bank was corrected by 7:24% from the previous year which stood at Rp61,7 trillion to Rp57,2 trillion in 2018. This is partly triggered by menurunanya position of third party funds amounting to 6.27% to Rp45,6 trillion of position 2017 which stood at 48.7 trillion. Aset Lancar Current Assets Pada tahun 2018, 2017, dan 2016 aset lancar Bank terdiri dari: Pada tahun 2018, 2017, dan 2016 aset lancar Bank terdiri dari: Dalam miliar Rupiah | In billion Rupiah Aset Lancar Current Assets 2018 2017 Perubahan (%) Changes (%) 2016 2017-2018 Kas, Giro dan Penempatan Pada Bank Indonesia Cash, Current Account, and Placement with Bank Indonesia Giro dan Penempatan Pada Bank Lain Current Account and Placement with Other Bank Kas dan Setara Kas - Bersih Cash and Equivalent Cash – Net Investasi pada Surat Berharga - Bersih Investment in Securities – Net Total Aset Lancar - Bersih Current Total Asset – Net 2016-2017 6.116 7.794 6.264 -21,53% 24,4% 656 555 845 18,28% -34,3% 6.772 8.348 7.109 -18,88% 17,4% 12.185 3.821 4.234 218,93% -9,8% 18.957 12.169 11.343 55,78% 7,3% Jumlah aset lancar sebesar Rp18,9 triliun tercatat mengalami peningkatan sebesar 55,78% dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang berada pada posisi Rp12,2 triliun. Hal ini utamanya digerakan oleh meningkatnya investasi pada surat berharga yang tercatat pada posisi Rp12,2 triliun dari posisi tahun 2017 yang ditutup pada posisi Rp3,8 triliun. Kendati posisi Kas dan Setara Kas mengalami sedikit penurunan, Bank senantiasa menjaga rasio likuiditas sesuai dengan regulasi yang berlaku. The total current assets of Rp18.9 trillion recorded an increase of 55.78% compared to the same period last year which was in the position of Rp12.2 trillion. This was mainly driven by the increase in investment in securities which was recorded at the position of Rp12.2 trillion from the position in year 2017, which was closed at the position of Rp3.8 trillion. Even though the Cash and Cash Equivalent position declined slightly, the Bank always maintained its liquidity ratio in accordance with applicable regulations. Pembiayaan Financing Hingga tahun 2018, 2017, dan 2016 rincian pembiayaan yang disalurkan oleh Bank adalah sebagai berikut: Details of the financing channeled by the Bank in 2018, 2017, and 2016 are as follows: Dalam miliar Rupiah | In billion Rupiah Pembiayaan Funding Piutang Murabahah Murabahah Receivables Piutang Istishna Istishna Receivables 166 2018 2017 Perubahan (%) Changes (%) 2016 2017-2018 2016-2017 15.632 19.746 17.477 -20,83% 13,0% 4,3 3,9 5 13,00% -26,5% PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
  167. Analisis dan Pembahasan Manajemen Management Discussion and Analysis Pembiayaan Funding 2018 2017 2016 Perubahan (%) Changes (%) 2017-2018 Pinjaman Qardh Qardh Loan Pembiayaan Mudharabah Mudharabah Financing Pembiayaan Musyarakah Musyarakah Financing Aset yang Diperoleh untuk Ijarah Acquired Assets for Ijarah Total Pembiayaan Total Financing 755 743 581 1,61% 28,0% 438 737 829 -40,64% -11,1% 16.544 19.858 20.901 -16,69% -5,0% 186 199 218 -6,74% -8,6% 33.559 41.288 40.010 -18,72% 3,2% Pembiayaan yang disalurkan mengalami koreksi sebesar 18.72% menjadi Rp33,6 triliun pada tahun 2018 dibandingkan dengan posisi tahun 2017 yang tercatat sebesar Rp41,3 triliun. Hal ini banyak didasari oleh fokus Bank yang saat ini masih dilanjutkan pada upaya perbaikan kualitas aset produktifnya, dimana pada paruh pertama 2018 Bank berhasil menurunkan sebagian besar aset bermasalah melalui beberapa upaya yang ditempuh. Hal tercermin adanya perbaikan rasio NPF Bank di tahun 2018 menjadi 3,87% dari posisi 4,43% di posisi Desember 2017. Hal ini juga diikuti dengan penurunan posisi pembiayaan. Allocated financing has been corrected 18.72% into Rp33.6 trillion in 2018 as opposed to that in 2017 scoring Rp41.3 trillion. This is mostly based on the Bank focus that is currently directed to the quality improvement of productive asset, in which Bank has successfully decreased most of problem asset using several measures in the first semester of 2018. This is reflected in the improved ratio of NPF Bank in 2018 at 3.87% from 4.43% in December 2017. This is also followed by the decrease of financing position. Bank menyalurkan fasilitas pembiayaan kepada nasabah untuk keperluan produktif maupun konsumtif, yang dibukukan berdasarkan akad atau skema yang dipakai yaitu sebagai piutang, pinjaman dan pembiayaan. 1. Piutang Murabahah Piutang Murabahah sebesar Rp15,6 triliun tercatat mengalami penurunan jika dibandingkan tahun 2017 yang berada pada posisi Rp19,7 triliun. Hal ini sejalan dengan fokus Bank dalam melakukan perbaikan kualitas pembiayaan, sehingga pertumbuhan pada beberapa sektor mengalami perlambatan. Bank distributes financing facilities to customers for productive and consumptive purposes, which are recorded based on the contract or scheme used, namely as credit accounts, loans and financing. 1. Murabahah Receivables Murabahah credit of Rp15.6 trillion has decreased as compared to that in 2017 amounting to Rp19.7 trillion. This is in line with the Bank focus in improving the quality of financing, so that growth in some sectors is slowing down. 2. Piutang Istishna Peningkatan terlihat pada piutang Istisna dimana Bank berhasil mencatatkan pertumbuhan pada pembiayaan ini sebesar 13% secara Year on Year menjadi Rp4,3 miliar pada akhir 2018 dari posisi 2017 yang berada pada Rp3,9 miliar. 2. Istishna Receivables An increase is evident in Istishna credit in which Bank has successfully achieved growth in financing of 13% Year on Year into Rp4.3 billion at the end of 2018 as compared to that in 2017 amounting to Rp3.9 billion. 3. Pinjaman Qardh Pada pinjaman Qardh yang disalurkan Bank mencatatkan peningkatan pada posisi 2018 yang ditutup pada posisi Rp755 miliar atau naik sebesar 1,6% dibandingkan realisasi tahun 2017 yang berada pada posisi Rp743 miliar. 3. Qardh Loan Qardh loan Bank has allocated indicates an increase in 2018 closed at Rp755 billion or 1.6% higher than that in 2017 amounting to Rp743 billion. 4. Pembiayaan Mudharabah Pembiayaan Mudharabah pada tahun 2018 mengalami koreksi sebesar 40,64% menjadi Rp438 miliar dari sebelumnya Rp737 miliar pada periode yang sama tahun 2017. 4. Mudharabah Financing Mudharabah financing in 2018 has been corrected 40.64% into Rp438 billion as opposed to Rp737 billion of the same period in 2017. 5. Pembiayaan Musyarakah Penurunan juga terjadi pada pembiayaan Musyarakah, dimana pembiayaan berbasis bagi hasil ini menunjukan koreksi sebesar 16,69% menjadi Rp16,5 triliun dari posisi Rp19,9 triliun di tahun 2017. 5. Musyarakah Financing A decrease occurs in Musyarakah Financing in which this profit-sharing financing has been corrected 16.69% into Rp16.5 trillion from Rp19.9 trillion in 2017. Laporan Tahunan 2018 Annual Report 2016-2017 167
  168. 6 . Aset yang Diperoleh untuk Ijarah Sedangkan aset yang diperoleh untuk Ijarah yang ditutup pada posisi Rp186 miliar tercatat lebih kecil dibandingkan realisasi tahun sebelumnya yang berada pada posisi Rp199 miliar. 6. Acquired Assets for Ijarah As for asset acquired for Ijarah closed at Rp186 billion, it indicates smaller realization than that in the previous year of Rp199 billion. Aset Tetap Fixed Assets Aset tetap berada pada posisi Rp3,4 triliun mengalami peningkatan sebesar 26,53% dibandingkan penutupan tahun 2017 yang berada pada posisi Rp2,7 triliun. The fixed asset is Rp3.4 trillion indicating an increase of 26.53% as compared to that in 2017 amounting to Rp2.7 trillion. Liabilitas Liabilities Pada tahun 2018, 2017, dan 2016 rincian Liabilitas Bank adalah sebagai berikut: Details of Bank Liabilities in 2018, 2017, and 2016 are as follows: Dalam miliar Rupiah | In billion Rupiah Liabilitas Liabilities 2018 2017 2016 Perubahan (%) Changes (%) 2017-2018 Simpanan Savings Giro wadiah Wadiah Account Tabungan wadiah - pihak ketiga Wadiah Account – Third Party Pinjaman yang Diterima Loan Received Liabilitas Segera, Akseptasi, dan Lain-Lain Immidiate Liabilities, Acceptance, and Others Total Liabilitas Total Liabilities 2016-2017 6.030 6.349 5.513,5 -5,03% 15,2% 2.452 3.621 3.275 -32,29% 10,6% 3.578 2.728 2.239 31,16% 21,9% 1.150 2.431 2.669 -52,69% -8,9% 2.275 1.205 1.294 88,73% -6,9% 9.455 9.986 9.477 -5,31% 5,4% Pada sisi liabilitas Bank mencatatkan sedikit penurunan pada tahun 2018 yang ditutup pada posisi Rp9,5 triliun atau menurun sebesar 5,31% dibandingkan realisasi tahun 2017 yang berada pada posisi Rp9,9 triliun. Penurunan ini utamanya dipicu oleh menurunnya posisi Simpanan Giro wadiah sebanyak 32,29% ke posisi Rp2,5 triliun dibandingkan tahun 2017 yang ditutup pada posisi Rp3,6 triliun. Sebaliknya Tabungan wadiah mengalami tren pertumbuhan positif dimana posisi 2018 yang berada pada Rp3,6 triliun tercatat naik sebesar 31,16% dibanding tahun 2017 yang ditutup pada posisi Rp2,7 triliun. The Bank liability indicates a decrease in 2018 closed at Rp9.5 trillion or 5.31% lower than the realization in 2017 amounting to 9.9 trillion. The decrease is especially due to the decreased position of wadiah Deposit Giro at 32.29% to Rp2.5 trillion as compared to that in 2017 closed at Rp3.6 trillion. On the contrary, wadiah savings has maintained a positive growth trend in which the position in 2018 of Rp3.6 trillion increases 31.16% as opposed to that in 2017 closed at Rp2.7 trillion. Disamping itu penurunan Pinjaman yang diterima turut berkontribusi terhadap terkoreksinya total asset Bank, dimana pada akhir 2018 pinjaman yang diterima berada pada posisi Rp1,2 triliun terkoreksi sebesar 52,69% dari posisi 2017 yang berada pada posisi Rp2,4 triiun. Apart from that, the decrease in received loan has contributed to the correction of Bank total asset in which at the end of 2018 the received loan is Rp1.2 trillion corrected 52.69% from that in 2017 amounting to Rp2.4 trillion. Dana Syirkah Temporer Temporary Syirkah Funds Dalam miliar Rupiah | In billion Rupiah Dana Syirkah Temporer Temporary Syirkah Funds Dana Syirkah Temporer Bukan Bank Non Bank Temporary Syirkah Funds Giro Mudharabah Mudharabah Current Account 168 2018 2017 Perubahan (%) Changes (%) 2016 2017-2018 2016-2017 39.605 42.337 36.406 -6,45% 16,3% 1.149 1.951 625 -41,12% 212,3% PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
  169. Analisis dan Pembahasan Manajemen Management Discussion and Analysis Dana Syirkah Temporer Temporary Syirkah Funds 2018 2017 Perubahan (%) Changes (%) 2016 2017-2018 Tabungan Mudharabah Mudharabah Saving Deposito Mudharabah Mudharabah Deposits Dana Syirkah Temporer Bank Bank Temporary Syirkah Funds Surat Berharga yang Diterbitkan Seccurities Issued Sukuk mudharabah subordinasi Seccurities Issued Medium Term Notes Medium Term Notes Sertifikat Investasi Mudharabah antar Bank Mudharabah Investment Ceritificate Between Banks Total Dana Syirkah Temporer Total Temporary Syirkah Funds 2016-2017 10.623 10.201 9.701 4,14% 5,2% 27.834 30.185 26.081 -7,79% 15,7% 1.296 1.918 4.409 -32,40% -56,5% 2.949 1.911 1.875 54,29% 1,9% 1.600 700 1.500 128,57% -53,3% 200 200 - - - 1.149 1.011 375 13,61% 169,7% 43.851 46.166 42.691 -5,02% 8,1% Total Dana Syirkah temporer pada tahun 2018 tercatat menurun sebesar 5,02% ke posisi Rp43,9 triliun dibandingkan dengan realisasi tahun sebelumnya yang berada pada posisi Rp46,2 triliun. The total temporary Syirkah fund in 2018 indicates a decrease of 5.02% to Rp43.9 trillion as compared to the realization of that in the previous year amounting to Rp46.2 trillion. Hal ini utamanya dikontribusi oleh turunnya Deposito Mudharabah Non Bank menjadi Rp27,8 triliun atau sebesar 7,79% dari Rp30,2 triliun pada tahun 2017. Penurunan ini juga diikuti dengan menurunnya Giro Mudharabah Non Bank yang pada 2017 berada pada posisi Rp1,9 triliun terkoreksi sebesar 41,12% menjadi Rp1,1 triliun. This is primarily caused by the decreased Non-Bank Mudharabah Deposit into Rp27.8 trillion or 7.79% of Rp30.2 trillion in 2017. The decrease is also followed by the decreased Non-Bank Mudharabah Giro that was Rp1.9 in 2017 trillion, corrected 41.12% into Rp1.1 trillion. Sedangkan Tabungan Mudharabah Non Bank berhasil mencatatkan peningkatan sebesar 4,14% menjadi Rp10,6 triliun dari posisi tahun lalu pada posisi Rp10,2 triliun. As for Non-Bank Mudharabah Savings, it successfully increases 4.14% into Rp10.6 trillion from the position of that in the previous year at Rp10.2 trillion. Sukuk Subordinasi Mudharabah mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2017 yang berada pada posisi Rp700 miliar menjadi Rp1,6. The Subordinated Sukuk Mudharabah has increased as compared to that in 2017 amounting to Rp700 billion into Rp1.6 trillion. Hal ini disebabkan oleh Sukuk yang jatuh tempo pada kuartal pertama 2018 senilai Rp700 miliar dan penerbitan Sukuk Mudharabah sebesar Rp1,6 triliun pada semester kedua 2018. This is owing to the Sukuk maturity date in the first quarter of 2018 amounting to Rp700 billion and issuance of Sukuk Mudharabah as much as Rp1.6 trillion in the second semester of 2018. Dana Pihak Ketiga Third Party Funds Dalam miliar Rupiah | In billion Rupiah Dana Pihak Ketiga Third Party Funds Giro Current Account Giro wadiah Wadiah Current Account Giro Mudharabah Mudharabah Current Account Tabungan Savings Tabungan wadiah - pihak ketiga Wadiah Savings – Third Party Laporan Tahunan 2018 Annual Report 2018 2017 Perubahan (%) Changes (%) 2016 2017-2018 2016-2017 3.601 5.573 3.900 -35,38% 42,9% 2.452 3.621 3.275 -32,29% 10,6% 1.149 1.952 625 -41,12% 212,3% 14.201 12.929 11.939 9,84% 8,3% 3.578 2.728 2.239 31,16% 21,9% 169
  170. Dana Pihak Ketiga Third Party Funds 2018 2017 2016 Perubahan (%) Changes (%) 2017-2018 Tabungan Mudharabah Mudharabah Savings Total Tabungan dan Giro Total Savings and Current Accounts Deposito Deposits Total Dana Pihak Ketiga Total Third Party Funds 10.623 10.201 9.701 4,14% 5,2% 17.802 18.501 15.839 -3,78% 16,8% 27.834 30.185 26.081 -7,79% 15,7% 45.636 48.686 41.920 -6,27% 16,1% Guna menjaga tingkat penyaluran Dana pihak ketiga yang optimal, Bank senantiasa memperhatikan keselarasan dengan pergerakan pembiayaan. Di tahun 2018 Bank lebih memfokuskan kegiatan bisnisnya untuk memperbaiki kualitas aset produktifnya. Penurunan Dana Pihak ketiga merupakan salah satu langkah yang diambil oleh Bank seiring dengan adanya penurunan pada sisi pembiayaan. Disamping merupakan momentum yang tepat dalam melakukan reprofiling struktur Dana Pihak Ketiga baik dari sisi produk, maupun pada konsentrasi nasabah. To keep the allocation of Third Party Fund optimal, Bank consistently observes harmony with the financing movement. In 2018 Bank focused on business activities to improve the quality of productive asset. The decrease of Third Party Fund is one of the measures Bank has taken as the decrease in financing occurred. This is the right momentum in reprofiling the structure of Third Party Fund both in products and customer concentration. Total Dana Pihak ketiga terkoreksi sebesar 6,27% menjadi Rp45,6 triliun di tahun 2018 dari Rp48,7 triliun di periode yang sama tahun sebelumnya. Pergerakan terbesar berasal dari turunnya Deposito sebesar 7,79% ke posisi Rp27,8 triliun dari Rp30,2 triliun di tahun 2017, yang merupakan langkah yang diambil oleh Bank dalam rangka memperbaiki struktur produk Dana Pihak Ketiga. Dengan demikian komposisi rasio CASA berhasil ditingkatkan menjadi 39% dari capaian 2017 yang tercatat sebesar 38%. The total Third Party Fund was corrected 6.27% into Rp45.6 trillion in 2018 from Rp48.7 trillion in the same period of the previous year. The biggest movement results from the decreased Time Deposit of 7.79% to Rp27.8 trillion from Rp30.2 trillion in 2017, which is a measure taken by Bank in improving the structure of Third Party Fund. In this way, the composition of CASA ratio is increased to 39% from that in 2017 of 38%. Disamping itu pada produk Giro baik Wadiah maupun Mudharabah mengalami koreksi sebesar 35,38% secara total ke posisi Rp3,6 triliun dari tahun lalu yang berada di posisi Rp5,6 triliun. Penurunan ini didominasi oleh berkurangnya penempatan Giro yang berasal dari nasabah korporasi, sehingga memberi dampak perbaikan pada sisi konsentrasi nasabah. On the other hand, Giro of Wadiah and of Mudharabah was totally corrected 35.38% to Rp3.6 trillion as opposed to that in the previous year at Rp5.6 trillion. The decline is dominated by the decrease of Giro placement from corporate customers, so that it generates improvement on customer concentration. Seiring dengan gencarnya campaing #AyoHijrah di sepanjang tahun 2018, Bank berhasil mencatatkan peningkatan signifikan pada produk tabungan yang berhasil ditutup pada posisi Rp14,2 triliun pada tahun 2018 dibandingkan tahun 2017 yang berada pada posisi Rp12,9 triliun. As the #AyoHijrah campaign intensifies, during 2018 Bank successfully indicates a significant increase in saving product closed at Rp14.2 trillion in 2018 as compared to that in 2017 amounting to Rp12.9 trillion. Program #AyoHijrah akan terus dilakukan di tahun yang akan datang, dan diupayakan akan memberi kontribusi pertumbuhan CASA yang lebih signifikan guna mencapai penghimpunan dana yang lebih optimal. Disamping program program lainnya yang dapat mendukung meningkatnya perekonomian umat secara lebih luas. The #AyoHijrah program will continue to be carried out in the coming years and anticipated to contribute to the CASA growth which is more significant in order to collect more optimum fund. There are other programs aimed at increasing people’s economy in a wider context. Ekuitas Equity Total Ekuitas yang berada pada posisi Rp3,9 triliun mengalami penurunan sebesar 29,28% dari posisi Rp5,5 triliun pada posisi 2017. Hal ini utamanya dipicu oleh adanya pencatatan penyertaan modal sebesar Rp1,6 pada tahun 2017. The total equity of Rp3.9 trillion has decreased 29.28% from Rp5.5 trillion in 2017. This is primarily caused by capital participation of Rp1.6 in 2017. 170 2016-2017 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
  171. Analisis dan Pembahasan Manajemen Management Discussion and Analysis Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain Statement of Income and Earnings Other Comprehensive Dalam miliar Rupiah | In billion Rupiah Laba/Rugi Profit/Loss 2018 Perubahan (%) Changes (%) 2017 2017-2018 Pendapatan Pengelolaan Dana Oleh Bank Sebagai Mudharib Fund Management Income by Bank as Mudharib Hak Pihak Ketiga Atas Bagi Hasil Dana Syirkah Temporer Third Parties to Share Proceeds of Temporary Syirkah Funds Hak Bagi Hasil Milik Bank Bank-Owned Revenue Sharing Rights Pendapatan Operasional Lainnya Other operational income Beban Operasional Lainnya Other Operational Expenses Beban Cadangan Kerugian Reserve Loss Cost (Kerugian) Keuntungan Selisih Kurs (Lost) Benefit Exchange Rate Gap Laba Operasional Operational Profit Pendapatan (Beban) Non Operasional- Neto Non – Operational Income – Net Laba Sebelum Beban Pajak Profits Before Tax Expenses Manfaat Beban Pajak Benefit of Tax Expenses Laba Neto Net Profit 3.220 3.710 -13,20% -2.163 -2.541 -14,89% 1.057 1.169 -9,52% 349 476 -26,67% -1.722 -1.614 6,65% 352 -8 -4785,85% 32 21 53,93% 69 43 58,35% -23 17 -237,48% 46 60 -24,00% 0,2 -34 -100,57% 46 26 76,15% Bank berhasil mencatatkan pertumbuhan Laba setelah pajak sebesear 76,15% secara year on year. Laba Neto tahun 2018 tercatat sebesar Rp46 miilar naik dibandingkan capaian tahun sebelumnya yang berada pada Rp26 miliar. Bank successfully gains the after-tax profit growth of 76.15% year on year. The net profit in 2018 is Rp46 billion or higher than the previous year of Rp26 billion. Pendapatan Pengelolaan Dana oleh Bank Sebagai Mudhar ib Revenue from Fund Management as Mudhar ib Dalam miliar Rupiah | In billion Rupiah Pendapatan Pengelolaan Dana Oleh Bank Sebagai Mudharib Fund Management Revenues by Banks as Mudharib Pendapatan dari penjualan Sales Revenue Pendapatan dari bagi hasil Revenue from Profit Sharing Pendapatan dari ijarah - bersih Income form Ijarah – Net Pendapatan usaha utama lainnya Other Main Business Income Total Pendapatan Pengelolaan Dana oleh Bank Sebagai Mudharib Total Fund Management Revenues by Banks as Mudharib Laporan Tahunan 2018 Annual Report 2018 Perubahan (%) Changes (%) 2017 2017-2018 1.471 1.501 -2,01% 1.450 1.784 -18,71% 31 41 -25,86% 268 383 -29,98% 3.220 3.710 -13,20% 171
  172. Struktur pendapatan pengelolaan dana oleh Bank didominasi oleh pendapatan dari Penjualan dan Pendapatan bagi hasil dengan komposisi masing masing sebesar 45 ,68% dan 45,03%. The structure of fund management income by Bank is dominated by income made from sale and profit sharing with composition of 45.68% and 45.03% respectively. Seiring terjadinya penurunan pada pembiayaan di tahun 2018, hal tersebut telah memberikan implikasi penurunan pendapatan pengelolaan Dana oleh Bank sebagai Mudharib, dimana realisasi 2018 yang tercatat sebesar Rp3,2 triliun atau 13,20% lebih rendah dari capaian 2017 yang tercatat sebesar Rp3,7 triliun. As the financing decreased in 2018, it impacted on the decreased income of fund management by Bank as the Mudharib, in which the realization in 2018 was Rp3.2 trillion or 13.20% lower than that in 2017 amounting to Rp3.7 trillion. Hal ini banyak dipengaruhi oleh menurunnya Pendapatan dari Bagi Hasil, dimana realisasi 2018 yang tercatat sebesar Rp1,5 triliun turun sebesar 18,71% dibandingkan realisasi tahun 2017 yang tercatat sebesar Rp1,8 triliun. This is primarily due to the decreased income of Profit Sharing, in which the realization in 2018 was Rp1.5 trillion or 18.71% lower than in 2017 amounting to Rp1.8 trillion. Kendati demikian Pendapatan dari Penjualan yang merupakan salah satu sumber utama pendapatan Bank masih relatif stabil pada dengan capaian Rp1,5 triliun pada 2018. However, income made from sale that serves as the main source of Bank income was relatively steady at Rp1.5 trillion in 2018. Hak Pihak Ketiga Atas Bagi Hasil Dana Syirkah Temporer Third Parties’ Share on Returns of Temporary Syirkah Funds Dalam miliar Rupiah | In billion Rupiah Hak Pihak Ketiga atas Bagi Hasil Dana Syirkah Temporer Third Party Rights to Profit of Temporary Syirkah Funds Deposito berjangka Mudharabah Mudharabah Time Deposits Tabungan Mudharabah Mudharabah Savings Beban bagi hasil pinjaman yang diterima Expenses for Profit Sharing of Loans Received Sukuk Mudharabah Subordinasi Subordinated Mudharabah Sukuk Giro Mudharabah Mudharabah Current Account Total Pendapatan Pengelolaan Dana oleh Bank Sebagai Mudharib Total Third Party Rights to Profot of Temporary Syirkah Funds 2018 Perubahan (%) Changes (%) 2017 2017-2018 1.781 2.031 -12,32% 107 159 -33,08% 147 202 -27,30% 84 111 -24,46% 44 37 18,74% 2.163 2.541 -14,89% Pada sisi Hak Pihak Ketiga atas Bagi Hasil Dana Syirkah Temporer, di tahun 2018 Bank mecatat adanya penurunan sebesar 14,89% menjadi Rp2,1 triliun dibandingkan tahun 2017 yang berjumlah Rp2,5 triliun. Hal ini merupakan hasil positif dari upaya Bank memperbaiki struktur pendanaan yang dihimpun untuk sentiasa lebih optimal. In terms of Third Party Rights over Temporary Syirkah Fund, in 2018 Bank indicated a decrease of 14.89% into Rp2.1 trillion as opposed to that in 2017 amounting Rp2.5 trillion. This is a positive result of what Bank has done to improve the structure of funding collected to be consistently optimal. Campaign #AyoHijrah yang menjadi program andalan Bank saat ini, telah berhasil meningkatkan dana masyarakat melalui produk berbasis CASA, dan secara berkala telah menekan Produk Deposito Mudharabah yang memiliki karakteristik tingkat bagi hasil yang cinderung lebih tinggi. The #AyoHijrah campaign is currently a prominent program of Bank Muamalat Indonesia and has helped with the increase of public funds through CASA-based products, and periodically depresses the Mudharabah Time Deposit characterized by relatively higher profit sharing. Hal ini terbukti berdampak positif bagi kinerja Bank secara keseluruhan, yang tercermin dengan menurunnya Bagi Hasil Deposito Berjangka Mudharabah sebanyak 12,32% menjadi Rp1,7 triliun dari realisasi tahun lalu yang ditutup sebesar Rp2,0 triliun. This is proven to have impacted positively for Bank’s overall performance, as reflected by the decreased Profit Sharing of Mudharabah Time Deposit 12.32% into Rp1.7 trillion as opposed to the realization in the previous year amounting to Rp2.0 trillion. 172 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
  173. Analisis dan Pembahasan Manajemen Management Discussion and Analysis Pendapatan Operasional Lainnya Other Operating Income Selain pendapatan dari bagi Hasil , Bank juga memiliki sumber pendapatan dari layanan berbasis jasa. Pendapatan operasional lainnya mengalami penurunan sebanyak 26,67% menjadi Rp349 miliar dari tahun sebelumnya yang secara kumulatif berjumlah Rp476 miliar. Hal ini salah satunya merupakan dampak dari berkurangnya tingkat penyaluran pembiayaan di tahun 2018 dimana pendapatan administrasi pembiayaan merupakan salah satu komponen yang dominan. Kendati demikian Bank masih mencatat tren positif dari pendapatan Trade Finance, yang mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2017. In addition to income from profit sharing, Bank also relies on source of income on the basis of service. Other operating income decreases 26.67% into Rp349 billion as opposed to the previous year that cumulatively amounts to Rp476 billion. This is one of the impacts of the decreased level of financing allocation in 2018 in which financing administration income has been one of dominant components. However, Bank indicates a positive trend from the Trade Finance income that increases as compared to that in 2017. Beban Operasional Operational Expenses Bank senantiasa menjaga tingkat beban operasional pada level yang optimal, upaya perbaikan operasional bisnis telah dilakukan secara maksimal pada 2016 dan 2017, dengan hasil yang signifikan terhadap kinerja Bank. Pada tahun 2018 Bank telah berhasil menjaga beban operasional secara keseluruhan dengan hanya mengalami peningkatan sebesar 6.69%. Bank always maintains that the operational expenses are in optimal level, so improvement of business operations has been carried out to the maximum in 2016 and 2017, resulting significantly in Bank performance. In 2018 Bank has kept the overall operational expenses so well that it only increased 6.69%. Beban Cadangan Kerugian Penurunan Nilai Aset Produktif dan Aset Non Produktif Reserves Expenses for Loss on Impairment of Earning Assets and Non-Earning Assets Dengan adanya penurunan yang signifikan pada aset berkualitas rendah, Bank memiliki ruang untuk melakukan pemulihan cadangan kerugian yang sebelumnya telah dibentuk. Selama 2018 Bank melakukan pemulihan cadangan sebesar Rp352 miliar. Hal ini tentunya dengan tatap memperhatikan kecukupan pembentukan cadangan untuk selalu diatas ketentuan yang ditetapkan. While significant decline in low-quality assets occurs, Bank has a room for loss reserve recovery previously established. During 2018 Bank has done a loss reserve recovery as much as Rp352 billion. It is certainly imperative that the adequacy reserve establishment be kept above the stipulated condition. Laba Bersih Net Profit Atas segala upaya dengan seluruh tantangan bisnis yang dihadapai di tahun 2018, Bank berhasil mencatatkan pertumbuhan laba bersih yang cukup signifikan. Total laba bersih naik menjadi Rp46 miliar atau sebesar 76,25% dibandingkan tahun 2017 yang tercatat sebesar Rp26 miliar. Referring to all efforts Bank has made to deal with business challenges in 2018, Bank has successfully gained a relatively high growth in net profit. The total net profit increases to Rp46 billion or 76.25% as compared to that in 2017 amounting to Rp26 billion. Penghasilan Komprehensif Lain Other Comprehensive Income Penghasilan Komprehesif lainnya mencatatkan kerugian sebesar Rp41,3 miliar. Hal ini disebabkan oleh adanya pengukuran kembali atas program imbal hasil yang berdampak pada adanya kerugian aktuaria sebesar Rp39,3 miliar, penurunan nilai aset keuangan atas efek efek yang tersedia dijual yang belum terealisasi sebesar Rp28,4 miliar. Adapun di tahun 2018 Bank melalukan penilaian kembali atas aset tetap berupa tanah dan bangunan yang secara total memberi dampak kenaikan sebesar Rp46,1 miliar. Other comprehensive income indicates loss of Rp41.3 billion. This is due to the remeasurement of yield that impacts on actuarial loss of Rp39.3 billion; the impairment of financial asset over the available securities sold but unrealized is Rp28.4 billion. In 2018 Bank revaluated fixed asset in the form of land and building that contributes to the total increase of Rp46.1 billion. Laporan Tahunan 2018 Annual Report 173
  174. Laporan Arus Kas Cash Flow Statement Dalam miliar Rupiah | In billion Rupiah Arus Kas Cash Flow 2018 Perubahan (%) Changes (%) 2017 2017-2018 Arus Kas Bersih (untuk)/dari Kegiatan Operasi Net Cash Flow (for)/from Operational Activity Arus Kas Bersih (untuk)/dari Kegiatan Investasi Net Cash Flow (for)/from Investation Activity Arus Kas Bersih (untuk)/dari Kegiatan Pendanaan Net Cash Flow (for)/from Funding Activity (Penurunan)/Kenaikan Bersih Kas dan Setara Kas (Decrease)/Increase Net Cash and Cash Equivalent Posisi Kas dan Setara Kas di Awal Tahun Cash Position and Cash Equivalent at the Beginning of the Year Posisi Kas dan Setara Kas di Akhir Tahun Cash Position and Cash Equivalent at the End of the Year 797 372 114,13% -773 -113 584,51% -1.601 578 -376,69% -1.576 838 -288,13% 8.351 7.513 11,15% 6.774 8.351 -18,88% Arus Kas dari Aktivitas Operasi Cash Flow from Operating Activities Bank membukukan surplus arus kas dari aktivitas operasional untuk tahun 2018 sebesar Rp797 miliar atau naik sebesar 114,13% dibandingkan posisi tahun sebelumnya sebesar Rp372 miliar. Arus kas masuk dari kegiatan operasi 2018 sebagian besar dari pendapatan Bank sebagai Mudharib serta pendapatan operasional lainnya Rp3,3 triliun dan Rp349,2 miliar secara berurutan. Bank gains a surplus of cash flow from operational activities in 2018 as much as Rp797 billion or 114.13% higher than that in the previous year amounting to Rp372 billion. Cash inflow from operational activities in 2018 is mostly made from Bank income as Mudharib as well as from other operating income amounting to Rp3.3 trillion and Rp349.2 billion respectively. Arus Kas dari Aktivitas Investasi Cash flow from Investing Activities Dari akitivitas Investasi, arus kas bank tercatat mengalami defisit sebesar Rp773 miliar menurun jika dibandingkan pencapaian tahun lalu yang tercatat sebesar Rp113 miliar. Hal ini utamanya disebabkan oleh perolehan investasi pada surat berharga yang tercatat negatif Rp2,3 triliun. As for investing activities, Bank’s cash flow indicates a deficit of Rp773 billion or lower than that in previous year amounting to Rp113 billion. This is primarily caused by investment gain in securities that is negatively recorded at Rp2.3 trillion. Arus Kas dari Aktivitas Pendanaan Cash Activities from Funding Activities Bank mencatatkan defisit sebesar Rp1,6 triliun pada aktivitas pendanaan, yang utamanya sebabkan oleh adanya pembayaran pinjaman yang diterima sebesar Rp1,0 triliun serta pencairan Sukuk subordinasi yang jatuh tempo pada kuartal pertama sebesar Rp700 miliar. Bank indicates a deficit of Rp1.6 trillion in the funding activities, primarily caused by loan payment received as much as Rp1.0 trillion as well as disbursement of Subordinated Sukuk which the maturity date is in the first quarter amounting to Rp700 billion. Rasio Keuangan Financial Ratio Dalam menjalankan aktivitas usaha, Bank Muamalat Indonesia selalu berkomitmen untuk mengedepankan prinsip kehatihatian dan patuh terhadap semua peraturan Bank Indonesia, OJK, serta perundang-undangan yang berlaku. Secara umum hingga saat ini tidak ada rasio-rasio keuangan yang telah diatur oleh perundang-undangan, yang dilanggar oleh Bank. In carrying out business activities, Bank Muamalat Indonesia is always committed to promote the principle of prudence and adhering to all regulations of Bank Indonesia, OJK, and all applicable laws. Up to this very moment, In general, there are no financial ratios that have been regulated by law, which are violated by the Bank. 174 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
  175. Analisis dan Pembahasan Manajemen Management Discussion and Analysis Berikut Rasio Keuangan dalam tiga tahun terakhir , atau periode (2016-2018): Following is the Financial Ratio in the last three years, or the period (2016-2018): Keterangan Information 2018 2017 2016 Rasio Kinerja | Performance Ratio Kewajiban Penyediaan Modal Minimun (KPMM) Minimum Capital Provision Obligation (KPMM) Aset Produktif Bermasalah dan Aset Non Produktif Bermasalah Terhadap Total Aset Produktif dan Aset Non Produktif Problematic Productive Assets and Problematic Non-Productive Assets Against Total Productive Assets and Non-Productive Assets Aset Produktif Bermasalah Terhadap Total Aset Produktif Problematic Productive Assets Against Total Productive Assets Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) Aset Keuangan Terhadap Aset Produktif Allowance for Impairment Losses (CKPN) of Financial Assets Against Earning Assets NPF Gross NPF Gross NPF Net NPF Net Return On Assets (ROA) Return On Assets (ROA) Return On Equity (ROE) Return On Equity (ROE) Net Imbalan (NI) Net Imbalan (NI) Net Operating Margin (NOM) Net Operating Margin (NOM) Biaya Operasional terhadap Pendapatan Operasional (BOPO) Operational Costs to Operating Income (BOPO) Pembiayaan Bagi Hasil terhadap Total Pembiayaan Financing Profit Sharing Against Total Financing Financing to Deposit Ratio (FDR) Financing to Deposit Ratio (FDR) 12,34% 13,62% 12,74% 2,60% 4,36% 3,65% 2,74% 3,79% 3,34% 2,22% 2,65% 3,31% 3,87% 4,43% 3,83% 2,58% 2,75% 1,40% 0,08% 0,11% 0,22% 1,16% 0,87% 3,00% 2,22% 2,48% 3,21% 0,15% 0,21% 0,20% 98,24% 97,68% 97,76% 50,59% 49,87% 54,31% 73,18% 84,41% 95,13%       0,00% 0,00% 0,00% 0,00% 0,00% 0,00%     0,00% 0,00% 0,00% 0,00% 0,00% 0,00%       5,41% 5,10% 5,58% 1,10% 1,10% 1,11% 0,40% 0,21% 0,18% Kepatuhan | Compliance a. Persentase Pelanggaran BMPD a. Persentage of BMPD Violations a.1. Pihak Terkait a.1. Related Parties a.2. Pihak Tidak Terkait a.2. Non Related Parties b. Persentase Pelampauan BMPD b. Persentage of Excess BMPD b.1. Pihak Terkait b.1. Related Parties b.2. Pihak Tidak Terkait b.2. No Related Parties GWM: GWM: a. GWM Rupiah a. GWM Rupiah b. GWM Valuta Asing b. GWM Foreign Exchange Posisi Devisa Neto (PDN) Secara Keseluruhan Overall Net Open Position (NOP) Laporan Tahunan 2018 Annual Report 175
  176. Dari rasio-rasio tersebut , terlihat bahwa dari seluruh rasio baik rasio kinerja maupun rasio kepatuhan telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. From these ratios, it can be seen that from all ratios both performance ratios and compliance ratios are in accordance with applicable regulations. Rasio Kinerja Performance Ratio Sepanjang 2018 Bank berhasil menjaga rasio Kewajiban Penyediaan Modal Minimum diatas ketentuan yang berlaku. Bank menutup tahun 2018 dengan posisi KPMM pada 12,34% sedikit menurun dibandingkan tahun 2017 yang berada pada posisi 13,62%. Throughout 2018 Bank has successfully kept the ratio of Minimum Capital Requirement above the stipulated condition. Bank closed 2018 with KPMM position at 12.34% slightly decreasing as opposed to that in 2017 which indicates 13.62%. Sebagai salah satu fokus strategis Bank di tahun 2018, hasil positif juga tercermin dalam hal pengelolaan aset berkualitas rendah. Bank berhasil menurunkan tingkat NPF gross dari 4,43% di tahun 2017 menjadi 3,87% di tahun 2018 dengan capaian NPF net yang juga membaik ke 2,58% di tahun 2018 dari sebelumnya pada posisi 2,75% di 2017. Upaya upaya perbaikan yang selama ini telah dilakukan akan terus ditingkatkan dengan berbagai inisiatif dan sinergi guna mencapai hasil yang optimal. Serving as one of the Bank’s strategic focuses in 2018, positive result is also reflected in low-quality asset management. Bank successfully decreased the gross NPF level from 4.43% in 2017 to 3.87% in 2018 with net NPF improving to 2.58% in 2018 from 2.75% in 2017. The improvement efforts Bank has so far undertaken will continue to be developed using various initiatives and synergy to achieve the best possible result. Disamping itu kendati terjadi penurunan pada rasio ROA yang menjadi 0,08% dari sebelumnya 0,11% namun ROE tetap terjaga pada posisi yang ditutup meningkat menjadi 1,16% dari sebelumnya 0,87%. While there is a decline in the ROA ratio of 0.08% from previously 0.11%, the ROE is maintained in the position that increases to 1.16% from 0.87%. Rasio Beban Operasional terhadap Pendapatan Operasional (BOPO) pada akhir 2018 masih berada pada posisi 98,24% sedikit mengalami peningkatan dibandingkan 2017 yang masih berada pada posisi 97,68%. Bank senantiasa melakukan perbaikan pada kedua aspek ini. Peningkatan pendapatan akan banyak dikontribusikan oleh peningkatan pendapatan berbasis jasa, disamping pembiayaan yang difokuskan pada sektor sektor yang memiliki tingkat prudensial yang lebih terjaga. The operational expenses ratio to Operational Income (BOPO) at the end of 2018 is 98.24%, slightly increasing as compared to that in 2017 which is still 97.68%. Bank consistently improves the two aspects. The increase of income will be mostly determined by the increase of service-based income, coupled with financing focused on sectors with a more prudently maintained level. Rasio Kepatuhan Compliance Ratio Dari sisi rasio kepatuhan, Bank senantiasa menjaga rasio rasio yang ditetapkan untuk berada diatas ketentuan. Di tahun 2018 GWM Rupiah mengalami peningkatan menjadi 5,41% dari sebelumnya 5,10% di tahun 2017. Sedangkan GWM Valuta Asing berhasil dijaga pada posisi 1,10%. In terms of compliance ratio, Bank consistently maintains ratios set above the stipulated condition. In 2018 the Rupiah GWM increased 5.41% from 5.10% in 2017. As for the Foreign Exchange GWM, it is kept at 1.10%. Komitmen dan Kontinjensi Commitment and Contigency Per tanggal 31 Desember 2018 dan 2017, Bank memiliki kewajiban komitmen dan kontijensi dengan ikhtisar sebagai berikut: In December 31, 2018 and 2017, the Bank has a commitment and contingency obligation with the following summaries: Dalam miliar Rupiah | In billion Rupiah Tagihan Komitemen dan Kontinjensi Commitment and Contingencies Bill KEWAJIBAN KOMITMEN COMMITMENT OBLIGATIONS 1. Fasilitas Pembiayaan Kepada Nasabah yang Belum Ditarik 1. Undisbursed Financing Facilities for Customers 2. Fasilitas Pembiayaan Kepada Bank Lain yang Belum Ditarik 2. Financing Facilities for Other Banks That Have Not Been Withdrawned 3. Irrevocable L/C yang Masih Berjalan 3. Irrevocable L/C That is Still Running 4. Posisi Penjualan Spot dan Forward yang Masih Berjalan 4. Outstanding Spot and Forward Sales Position 176 2018 Perubahan (%) Changes (%) 2017 2017-2018 494 594 -16,85% 194 404 -51,82% - - - 299 191 57,14% - - - PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
  177. Analisis dan Pembahasan Manajemen Management Discussion and Analysis Tagihan Komitemen dan Kontinjensi Commitment and Contingencies Bill 2018 Perubahan (%) Changes (%) 2017 2017-2018 TAGIHAN KONTINJENSI CONTINGENCY BILLS       - - - 74 108 -31,33%           285 413 -30,94% 1. Garansi yang diterima 1. Warranty Received 2. Pendapatan dalam Penyelesaian 2. Revenue in Progress     KEWAJIBAN KONTINJENSI CONTINGENCY OBLIGATIONS 1. Garansi yang Diberikan 1. Warranty Given Pada tahun 2018 Kewajiban komitmen mengalami penurunan sebesar 16,85% menjadi Rp494 miiar dari posisi Rp594 miliar di tahun 2017. Hal ini banyak dipicu oleh menurunnya fasilitas pembiayaan kepada nasabah yang belum ditarik, dimana pada tahun 2017 masih berjumlah Rp404 miliar menjadi Rp194 miliar di tahun 2018. In 2018 the commitment obligation decreased 16.85% into Rp494 billion from Rp594 billion in 2017. This is mostly due to the decreased facility of financing to customers that have not been withdrawn, in which it was Rp404 billion in 2017 and turned to Rp194 billion in 2018. Disamping itu Kewajiban Kontigensi mengalami penurunan yang disebabkan oleh menurunnya garansi yang diberikan, dimana pada tahun 2018 ditutup pada posisi Rp285 miliar atau menurun sebesar 30,94% dari posisi Rp413 miliar di tahun 2017. In addition, Contingent Liability has decreased owing to the decline of warranty provided, in which it was Rp285 billion in 2018 or 30.94%, lower than Rp413 billion in 2017. Pencapaian Target 2018 2018 Target Achievement Dalam miliar Rupiah | In billion Rupiah Indikator Indicator Aset Asset DPK DPK Pembiayaan Funding Laba Sebelum Pajak Profit Before Tax Dalam hal pencapaian target, Bank telah memberikan upaya terbaik untuk mencapai target bisnis yang telah ditetapkan. Dari sisi total asset pencapaian di tahun 2018 melampaui dari yang ditargetkan. Dimana total aset berhasil ditutup pada posisi Rp57,3 triliun lebih besar dari target yang ditetapkan yaitu sebesar Rp55,0 triliun. Hal ini banyak dikontribusi oleh capaian Dana Pihak Ketiga yang juga melampaui target, dimana pada tahun 2018 Bank berhasil mencatatkan Dana Pihak Ketiga pada posisi Rp45,6 triliun lebih baik dibandingkan target yang ditetapkan yaitu pada posisi Rp43,0 triliun. Laporan Tahunan 2018 Annual Report Realisasi Realization Pencapaian Achievement (%) Target Target 57.227 55.000 104,0% 45.636 43.036 106,0% 33.559 33.568 100,0% 46 150 30,5% In terms of target achievement, Bank has used the best endeavors to obtain the business target defined. The total asset in 2018 has exceeded the target. In this case, the total asset is Rp57.3 trillion, obviously higher than the planned target of Rp55.0 trillion. This is primarily due to the fulfillment of Third Party Fund that has also exceeded the target. In 2018 Bank successfully collected Third Party Fund as much as Rp45.6 trillion, clearly higher than the set target of Rp43.0 trillion. 177
  178. Dari sisi pembiayaan yang disalurkan , Bank membukukan pencapaian yang sesuai dengan target yang ditetapkan, dimana posisi pembiayaan ditutup pada Rp33,6 triliun. Pada Laba Sebelum Pajak, Bank membukukan pencapaian 30,5% dari target yang ditetapkan sebesar Rp150 miliar. Hal ini utamanya disebabkan oleh adanya pembentukan cadangan kerugian untuk pembiayaan di akhir tahun 2018. As for the financing allocation, Bank has achieved the target in which the position of financing is Rp33.6 trillion. As for Profit Before Tax, on the other hand, Bank successfully gained 30.5% of the planned target that is Rp150 billion. This is mostly credited to the establishment of loss reserve for financing at the end of 2018. Target Kinerja Keuangan di 2019 Financial Performance Target 2019 Total aktiva diproyeksikan menjadi Rp64,00 triliun atau tumbuh 11,84 persen dari aktual Desember 2018 yaitu sebesar Rp57,23 triliun. Proyeksi pertumbuhan tersebut sejalan dengan rencana bisnis yang lebih prudent dan fokus pada peningkatan kualitas pembiayaan. The total asset is projected to become Rp64.00 trillion or growing 11.84% from actual December 2018 of Rp57.23 trillion. The projection of growth is in line with the more prudent business plan and focused on improving the financing quality. Pembiayaan diproyeksikan akan mencapai Rp37,56 triliun atau naik 11,92 persen dari aktual Desember 2018 yaitu sebesar Rp33,56 triliun. Pertumbuhan pembiayaan juga akan lebih difokuskan pada pembiayaan ritel khususnya pembiayaan perumahan. Financing is projected to reach Rp37.56 trillion or 11.92% higher from actual December 2018 of Rp33.56 trillion. The growth of financing will also be more focused on retail financing particularly for house financing. Dana Pihak Ketiga (DPK) ditargetkan sebesar Rp49,14 triliun atau naik sebesar 7,68 persen dari actual Desember 2018 yaitu sebesar Rp45,64 triliun. Penghimpunan dana murah dari CASA kontribusinya diharapkan dapat meningkat secara bertahap dari 41,68 persen pada Desember 2018 menjadi sekitar 43,35 % di 2019. Third Party Fund (DPK) is targeted to reach Rp49.14 trillion or 7.68 % higher than the actual December 2018 of Rp45.64 trillion. The contribution of low fund collection from CASA is expected to increase gradually from 41.68 % in December 2018 to 43.35 % in 2019. Laba Sebelum Pajak (PBT) ditargetkan mencapai Rp50 miliar. Target tersebut telah memperhitungkan perkembangan terkini dari proses audit laporan keuangan, proses penambahan modal, Net Income Margin dan rencana memperkuat pembentukan cadangan pembiayaan. Di sisi lain, upaya peningkatan pendapatan diharapkan diperoleh dari fee based income terutama melalui inisiatif pengembangan dan penguatan Muamalat Electronic Channel (e-Muamalat) dan pertumbuhan bisnis internasional melalui trade finance. Profit Before Tax (PBT) is targeted to reach Rp50 billion. The target has considered the current development of the audit process of financial report, the process of capital increase, Net Income Margin and plans to reinforce the establishment of financing reserve. On the other side, every effort to increase income is expected to gain from fee based income especially through development initiatives and enhancement of Muamalat Electronic Channel (e-Muamalat) and international business growth through trade finance. Dampak Perubahan Tingkat Suku Bunga Terhadap Kinerja Bank Impact of Changes in Interest Rates on Bank Performance Di tahun 2018 tingkat suku bunga cenderung mengalami kenaikan, hal ini salah satunya ditandai dengan perubahan BI 7 days repo rate sebanyak 6 kali sepanjang tahun, dari posisi 4,25% hingga ditutup pada level 6,00% di akhr tahun. Kebijakan yang diambil oleh Bank Indonesia selaku Bank Sentral ini merupaka sebuah upaya meredam gejolak perekonomian global yang terjadi pada tahun 2018. In 2018 the interest rate tended to increase, one of which is indicated by the change of BI 7 days repo rate 6 times in a year, from 4.25% to 6.00% by the end of the year. The policy taken by Bank Indonesia as the central bank is a measure to lessen the global economic turmoil occurring in 2018. Kondisi tersebut telah memberikan adanya dampak yang substansial pada kompetisi penghimpunan Dana Pihak Ketiga oleh berbagai Bank di seluruh Indonesia. Bank dalam hal ini telah melakukan upaya upaya strategis yang dapat memberikan hasil optimal dalam penghimpunan Dana Pihak Ketiga tanpa terlalu jauh masuk kedalam kompetisi yang cinderung meningkatkan bagi hasil. Salah satunya adalah dengan adanya penguatan pada produk produk berbasis Tabungan dan Giro, melalui program Tabungan Haji dan Umrah, serta kampanye #AyoHijrah yang secara berkesinambungan digaungkan. The condition has impacted substantially on the competition of Third Party Fund collection by various banks all over Indonesia. Bank Muamalat Indonesia, in this case, has done every strategic effort that contributed to the optimum result in terms of collecting Third Party Fund without getting too far into the competition that tends to increase profit sharing. One of the ways is the enhancement of products based in Saving and Giro, through Hajj and Umrah Saving, and on top of that, the #AyoHijrah campaign that continues to be promoted. 178 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
  179. Analisis dan Pembahasan Manajemen Management Discussion and Analysis Informasi Keuangan Material Lainnya Other Material Financial Information Perhitungan Kewajiban Penyediaan Modal Minimum Calculation of Minimum Capital Requirement Aspek permodalan merupakan hal yang sangat penting untuk mendorong pertumbuhan bisnis dan menopang keberhasilan bisnis di industri perbankan . Bank juga diwajibkan untuk patuh pada persyaratan kecukupan modal yang ditetapkan oleh regulator. Berikut rincian perhitungan Kewajiban Penyediaan Modal Minimum: Capital aspect is very important to encourage business growth and sustain business success in the banking industry. Banks are also required to comply with the capital adequacy requirements set by the regulator. The following are the details of the calculation of the Minimum Capital Requirement: Dalam miliar Rupiah | In billion Rupiah Kewajiban Penyediaan Modal Minimun (KPMM) Minimum Capital Requirement (KPMM) 2018 Perubahan (%) Changes (%) 2017 2017-2018 Modal Inti Core Capital Modal Pelengkap Complimentary Capital Jumlah Modal Amount of Capital Total ATMR Total ATMR Rasio Kecukupan Modal Capital Adequacy Ratio Rasio Kewajiban Penyediaan Modal Tier-1 Tier-1 Capital Provison Ratio Rasio Kewajiban Penyediaan Modal Tier-2 Tier-2 Capital Provision Ratio 3.769 4.987 -24,42% 486 1.140 -57,41% 4.255 6.127 -30,56% 34.473 44.985 -23,37% 12,34% 13,62% -1,28% 10,93% 11,09% -0,15% 1,41% 2,5% -1,13% Bank senatiasa menjaga rasio Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (KPMM) diatas ketentuan yang berlaku. Pada 2018 rasio KPMM berada pada posisi 12,34% sedikit terkoreksi dibandingkan posisi 2017 yang masih berada pada 13,62%. Dengan rincian KPM Tier 1 pada 10,93% dan KPM Tier 2 pada 1,41%. Bank keeping the ratio of Capital Adequacy Minimum Requirement (CAR) above regulatory requirements. In 2018 Capital Adequacy Ratio 12.34% are in a position slightly corrected compared to the position in 2017 which is still at 13.62%. With details KPM 10.93% Tier 1 and Tier 2 at KPM 1.41%. Ikatan Material untuk Investasi Barang Modal Material Bonds for Investment in Capital Goods Penggunaan Investasi Barang Modal terutama untuk mendanai upaya peningkatan dan penyempurnaan sarana dan prasarana pendukung operasional, peningkatan teknologi informasi dan perluasan ataupun perbaikan jaringan kantor dan saluran distribusi lainnya. Penggunaan Investasi Barang Modal tahun 2018 dan 2017 adalah sebagai berikut: The use of capital goods investment is mainly to fund efforts to improve operational supporting facilities and infrastructure, improve information technology and expand or repair office networks and other distribution channels. The use of Capital Goods Investment in 2018 and 2017 is as follows: Dalam miliar Rupiah | In billion Rupiah Keterangan Information Tanah Land Bangunan Buildings Kendaraan Bermotor Vehicles Inventaris Kantor Office Inventory Laporan Tahunan 2018 Annual Report 2018 2017 38,15 - 13,06 - 30,10 5.87 87,19 9.83 179
  180. Keterangan Information 2018 Komputer Computer Perbaikan Sarana dan Prasarana Facilities and Infrastructure Repair 2017 40 ,56 104.37 0,19 25.22 Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Realization of Use of Funds from Public Offering Bank tidak melakukan penawaran umum pada tahun 2018. Bank did not make a public offering in 2018. Informasi dan Fakta Material yang Terjadi setelah Tanggal Laporan Akuntan Material Information and Facts that Occur After the Date of the Accountant Report Tidak terdapat fakta material yang terjadi setelah tanggal laporan Akuntan. No material facts ocurred after accounting report was made. Kebijakan Dividen Dividend Policies Kebijakan dividen merupakan persentase yang diambil dari laba bersih per tahun, yang jumlahnya akan ditentukan pada saat RUPST. Bank merencanakan untuk melaksanakan pembagian dividen apabila terdapat surplus kas dari kegiatan operasional setelah dana tersebut disisihkan untuk dana cadangan, kegiatan pendanaan, rencana pengeluaran modal serta modal kerja Bank. Apabila diperlukan, dari waktu ke waktu Bank dapat tidak membagikan dividen kepada Pemegang Saham Bank seperti dalam hal Bank membutuhkan dana untuk melakukan pengembangan usaha atau pemenuhan kecukupan modal atau akuisisi bisnis baru. Dividend policy is a percentage taken from net income per year, the amount of which will be determined at the time of the RUPS. The Bank plans to carry out dividend distribution if there is a cash surplus from operational activities after the funds have been set aside for reserve funds, funding activities, plans for capital expenditure and working capital of the Bank. If needed, from time to time the Bank may not distribute dividends to the Bank’s Shareholders as in the case of the Bank requiring funds for business development or capital adequacy or acquisition of new businesses. Berdasarkan hasil keputusa RUPST Bank tanggal 28 Juni 2018 diputuskan bahwa laba bersih Bank tahun 2017 digunakan untuk cadangan Bank, sehingga tidak diadakan pembagian dividen atas laba bersih Bank tahun buku 2017. Based on the resolution made in the Annual General Meeting of Shareholders on June 28, 2018, the 2017 net profit of the company is to be used for Bank reserve, so that no dividend of 2017 net profit would be distributed. Program Kepemilikan Saham oleh Karyawan dan/atau Manajemen (ESOP/MSOP) Employee and/or Management Share Ownership Program (ESOP/MSOP) Hingga 31 Desember 2018, Bank tidak mengeluarkan program Kepemilikan Saham oleh Karyawan dan/atau Manajemen (ESOP/MSOP). Bank did not issue Share Ownership program by employee and/ or Management (ESOP/MSOP) in 2017 and 2018. Informasi Material Mengenai Investasi, Ekspansi, Divestasi, Penggabungan/Peleburan Usaha, Akuisisi, Restrukturisasi Utang/Modal Material Information Regarding Investment, Expansion, Divestment, Business Merger/ Consolidation, Acquisition, Debt/Capital Restructuring Divestasi: Pada tanggal 29 Juni 2018, Bank telah melakukan perjanjian pengalihan portofolio atas piutang murabahah, pembiayaan mudharabah, pembiayaan musyarakah, pinjaman qardh, Agunan Yang Diambil Alih (AYDA) dan aktiva lainnya atas margin piutang murabahah serta pendapatan yang akan diterima bagi hasil mudharabah dan musyarakah (“kumpulan tagihan portofolio”) yang dimilikinya. Selanjutnya atas kumpulan tagihan portofolio yang telah diverifikasi dan memenuhi kriteria pemilihan untuk dijual dan dialihkan oleh bank sebagai Kreditur Awal, telah dijual dan dialihkan ke Tameer Sukuk SPC Limited selaku pembeli yang tertuang dalam Perjanjian Pengalihan Portofolio tertanggal 29 Juni 2018. Nilai pokok kumpulan tagihan portofolio yang dijual dan dialihkan tersebut yang merupakan kumpulan tagihan portofolio yang telah diverifikasi dan memenuhi kriteria Divestment: On June 29, 2018, Bank agreed to transfer the portfolio of Murabahah credit, Mudharabah financing, Musyarakah financing, Qardh loan, After-Acquired Collateral (AYDA) and other assets over the credit margin of Murabahah as well as income to be received from Mudharabah profit sharing and Musyarakah (“collection of bills portfolio”) of its own. Subsequently, after being verified and declared to have met the selection criteria to be sold and transferred by the bank as the Initial Creditor, the portfolio was sold and transferred to Tameer Sukuk SPC Limited as the buyer as stated in the Portfolio Transfer Agreement dated June 29, 2018. The principal value of the portfolio sold and transferred is a collection of bill portfolio verified and declared to have met the selection criteria to be sold and transferred in US Dollars as much as USD 423,639,060 (whole number) or equal to Rp6,000,000,000 (1 USD = Rp14,163) 180 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
  181. Analisis dan Pembahasan Manajemen Management Discussion and Analysis pemilihan untuk dijual dan dialihkan dalam mata uang US Dolar sebesar USD .423.639.060 (dalam nilai penuh) atau senilai Rp6.000.000.000 (1 Dolar AS=Rp14.163) dengan harga sebesar nilai pokok kumpulan tagihan portofolio pada tanggal cut of time (29 Juni 2018). Setelah terjadinya penjualan dan pengalihan kepada pembeli, risiko atas kumpulan tagihan portofolio telah beralih dari bank kepada kepda pembeli termasuk segala keuntungan dan kerugian yang akan timbul dari kumpulan tagihan potofolio tersebut. with price equal to the principal value of the portfolio in the cutoff time (June 29, 2018). After the sale and transfer of the portfolio to the buyer, any risk of the collection of bill portfolio has been transferred from the bank to the buyer including profit and loss generated from the collection of bill portfolio. Investasi: Pada tanggal 29 Juni 2018, Bank melakukan pembelian Sukuk Trust Certificate yang diterbitkan oleh Najjah Sukuk SPC Limited berdomisili di Uni Emirate Arab dalam mata uang US Dolar sebesar USD. 564.852.079 (dalam angka penuh) senilai Rp8.000.000.000 (1 Dolar AS Rp14.163). Surat Berharga tersebut dengan nama Najjah Sukuk 2018-001. Trust Certificate terdiri dari Surat Berharga Negara Indonesia dengan jangka waktu rata-rata 20 (duapuluh) tahun. Investment: On Jun 29, 2018, Bank purchased Sukuk Trust Certificate issued by Najjah Sukuk SPC Limited based in Uni Emirate Arab in US Dollar as much as USD 564,852,079 (whole number) amounting to Rp8,000,000,000 (1 Dollar AS equals Rp14,163). The security is named Najjah Sukuk 2018-001. Trust Certificate is composed of Indonesian Government Securities with 20 (twenty) years tenor. Penerbitan Sukuk : Pada tanggal 29 Juni 2018 Bank menerbitkan sertifikat Sukuk Mudharabah sebesar Rp1.600.000.000 (angka penuh) kepada Mawthuq SPC Limited. Sukuk Subordinasi Mudharabah yang dietrbitkan oleh Bank tidak melalui penawaran umum (Public Offering) tetapi dilakukan dengan mekanisme penawaran terbatas (private placement). Sukuk Issuance: On June 29, 2018 Bank issued the certificate of Sukuk Mudharabah as much as Rp1,600,000,000 (whole number) to Mawthuq SPC Limited. The Subordinated Sukuk Mudharabah issued by Bank was not made through a Public Offering but a mechanism of private placement instead. Informasi Transaksi Material yang Mengandung Benturan Kepentingan dan/atau Transaksi dengan Pihak Afiliasi Information on Material Transactions Containing Conflicts of Interest and/or Transactions with Affiliates Pada tahun 2018, tidak terdapat transaksi material yang mengandung benturan kepentingan. In 2018, there was not material transaction containing conflict of interest. Perubahan Kebijakan Akuntansi yang Diterapkan Perusahaan Pada Tahun Buku Terakhir Changes in Accounting Policies That the Company Applied in the Last Financial Year Pembiayaan dengan akad jual beli, pinjam meminjam dan ijarah yang telah jatuh tempo akad dan masih mempunyai tunggakan pokok dan/atau margin pengakuan kolektibilitas berdasarkan Days Pass Due (DPD) dengan jangka waktu 90 hari. Setelah melebihi 90 hari maka masuk kolektibilitas 5. Mengacu kepada bobot risiko tagihan telah jatuh tempo lebih dari 90 hari yang ditetapkan paling rendah 100% (SE OJK No.34/SEOJK.03/2015), ketentuan diatas juga berlaku untuk penentuan kolektibilitas tagihan kafalah yang jatuh tempo. Financing with sales and purchase contract, lending and borrowing, and ijarah that have matured and still hold principal arrears and/or collectability recognition margin based on the Days Past Due (DPD) of 90 days. When exceeding 90 days, they will belong to collectability 5. Referring to risk weighted bill that is overdue exceeding 90 days stipulated the lowest 100% (SE OJK No.34/SEOJK.03/2015), the provision above also applies to the determination of kafalah bill collectability which is overdue. Transaksi REPO dan Reverse REPO menggunakan akad al Ba’I Al Haqiqi dengan Wa’d (PSAK 111 : Wa’d),dimana mekanismenya dengan menjual surat berharga syariah secara haqiqi ke pihak lain atau antar bank disertai dengan Wa’d untuk membeli kembali pada waktu yang telah ditentukan dengan harga yang telah disepakati atau sesuai harga pasar dan sebaliknya pada transaksi Reverse REPO, sedangkan transaksi REPO dengan BI menggunakan ketentuan REPO Classic. Transcation of REPO and Reverse REPO use contract of al Ba’I Al Haqiqi with Wa’d (PSAK 111: Wa’d), in which the mechanism is by selling Sharia securities in haqiqi way to another party or among banks accompanied by Wa’d to buy back at a predetermined time at the agreed price or according to the market prices and conversely in Reverse REPO transaction, whereas REPO transaction with BI uses REPO Classic provision. Berdasarkan peraturan Bank Negara Malaysia (BNM) No. BNM/RH/PD 028-7 tanggal 26 Februari 2018 mengenai Qardh diterbitkan produk baru Tabungan iB Muamalat dengan akad Qardh. Based on Bank Negara Malaysia (BNM) Regulation No. BNM/ RH/PD 028-7 dated February 26, 2018 concerning Qardh, a new product of Tabungan iB Muamalat is issued with Qardh contract. Laporan Tahunan 2018 Annual Report 181
  182. Perubahan Peraturan Perundang-undangan yang Berpengaruh Signifikan Terhadap Bank Changes in Legislation Significant to the Bank Sepanjang tahun 2018 , terdapat beberapa peraturan perundang-undangan dan dampaknya bagi Bank Mumalat Indonesia sebagaimana diuraikan di dalam tabel berikut ini: Throughout 2018, there were several regulations and their impacts on Bank Muamalat Indonesia as described in the following table: No. Peraturan Regulation Keterangan Peraturan Description of Regulations Pengaruh Terhadap Bank The influence of the Bank Perubahan pengaturan yang mencakupi hal-hal sebagai berikut: Peraturan Bank Indonesia No. 20/3/ PBI/2018, Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia No. 20/30/ PADG/2018 tentang Perubahan atas Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 20/10/PADG/2018 tentang Giro Wajib Minimum dalam Rupiah dan Valuta Asing bagi Bank Umum Konvensional, Bank Umum Syariah, dan Unit Usaha Syariah • GWM dalam rupiah bagi BUK: • GWM dalam rupiah bagi BUS dan UUS: • Kelonggaran atas kewajiban pemenuhan GWM dalam rupiah yang secara harian ditetapkan sebesar 1% (satu persen) untuk 1 (satu) tahun terhitung sejak tanggal penggabungan atau peleburan berlaku efektif 1 Bank Indonesia Regulation No. 20/3/ PBI/2018, Regulation of Bank Indonesia Board of Governors No. 20/30/PADG/2018 regarding Amendments to Regulation of the Board of Governors Number 20/10/ PADG/2018 regarding Legal Reserve Requirement in Rupiah and Foreign Currencies for Conventional Commercial Banks, Islamic Commercial Banks and Sharia Business Units ----- Porsi GWM rata-rata yang semula 2% menjadi 3% Porsi GWM harian yang semula 4,5% menjadi 3,5% Porsi GWM rata-rata yang semula 2% menjadi 3% Porsi GWM harian yang semula 3% menjadi 2% Changes in regulation that include: • GWM in rupiahs for BUK: • GWM in rupiahs for BUS and UUS: ----- Average GWM portion from 2% to 3% Daily GWM portion from 4.5% to 3.5% Bank Muamalat Indonesia memenuhi GWM dalam rupiah baik GWM harian maupun GWM rata-rata dan memenuhi GWM dalam valuta asing sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan BI. Bank Muamalat Indonesia fulfills GWM in rupiah, both daily GWM and average GWM and meets GWM in foreign currencies in accordance with the regulation provided by BI. Average GWM portion from 2% to 3% Daily GWM portion from 3% to 2% Loans for the obligation to fulfill GWM in rupiah, which is set daily at 1% (one percent) for 1 (one) year start from the date of merger effectively Kewajiban pemenuhan Giro RIM Syariah diatur sebagai berikut: a) Giro RIM Syariah ditetapkan sebesar hasil perkalian antara Parameter Disinsentif Bawah atau Parameter Disinsentif Atas, selisih antara RIM Syariah dan Target RIM Syariah, serta DPK BUS dalam rupiah. Peraturan Bank Indonesia No. 20/4/ PBI/2018 tentang Rasio Intermediasi Makroprudensial dan Penyangga Likuiditas Makroprudensial Bagi Bank Umum Konvensional, Bank Umum Syariah, dan Unit Usaha Syariah 2 Bank Indonesia Regulation No. 20/4/ PBI/2018 regarding the Ratio of Macroprudential Intermediation and Buffer of Macroprudential Liquidity for Conventional Commercial Banks, Islamic Commercial Banks, and Sharia Business Units b) Dalam hal RIM Syariah lebih besar dari batas atas Target RIM Syariah, pemenuhan Giro RIM Syariah memperhatikan KPMM BUS, dan KPMM Insentif. Kewajiban pemenuhan PLM syariah ditetapkan sebesar 4% (empat persen) dari DPK BUS dalam Rupiah yang dapat dipenuhi dalam bentuk surat berharga syariah dalam Rupiah dan dapat digunakan dalam operasi moneter syariah. The obligation to fulfill Sharia RIM Current Accounts is regulated as follows: a) Sharia RIM Current Account is set as the multiplication of Lower Disincentive Parameter or Upper Disincentive Parameter, the difference between Sharia RIM and Sharia RIM Target, as well as BUS DPK in rupiah b) in the case the Sharia RIM is greater than the upper limit of the RIM Sharia Target, the fulfillment of the Sharia RIM Current Account must considers the KPMM BUS, and the Incentive KPMM. Sharia PLM fulfillment obligation is set at 4% (four percent) of DPK BUS in Rupiah which can be fulfilled in the form of Islamic securities in Rupiah and can be used in sharia monetary operations. 3 Peraturan Bank Indonesia No. 20/8/ PBI/2018 dan Peraturan Anggota Dewan Gubernur 20/22/PADG/2018 tentang Rasio Loan To Value Untuk Kredit Properti, Rasio Financing To Value Untuk Pembiayaan Properti, Dan Uang Muka Untuk Kredit Atau Pembiayaan Kendaraan Bermotor Bank Indonesia Regulation No. 20/8/ PBI/2018 and Regulation of the Board of Governors 20/22/PADG/2018 concerning Loan To Value Ratios for Property Loans, Financing To Value Ratios for Property Financing, and Advances for Motor Vehicle Loans or Financing 182 Bank Muamalat Indonesia telah memenuhi ketentuan ini antara lain sebagai berikut: a) Memelihara dan menjaga pemenuhan saldo giro dalam Rekening Giro Rupiah di BI untuk pemenuhan RIM Syariah b) Memelihara dan menjaga pemenuhan Penyangga Likuiditas Makroprudensial Syariah (PLM Syariah) Bank Muamalat Indonesia has complied with the following regulations: a) Maintain the attainment of balance in the Rupiah Current Account at BI for the attainment of RIM Syariah b) Maintain the attainment of the Sharia Macroprudential Liquidity Buffer (PLM Syariah) Perubahan rasio dan tiering LTV/FTV untuk KP (Kredit properti) atau PP (Pembiayaan Properti). Jumlah fasilitas KP atau PP untuk pemilikan properti inden ditetapkan paling banyak 5 (lima) fasilitas KP atau PP. Pengaturan kewajiban pencairan KP atau PP secara bertahap untuk pemilikan properti inden Bank Muamalat Indonesia telah memenuhi ketentuan FTV. Change of ratio and tiering of LTV/FTV for KP (property credit) or PP (Property Financing). Bank Muamalat Indonesia has complied with FTV regulation. The number of KP or PP facilities for ownership of indent property is determined to be a maximum of 5 (five) KP or PP facilities. Regulations for the obligation to disburse KP or PP in stages for ownership of indent property PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
  183. Analisis dan Pembahasan Manajemen Management Discussion and Analysis No . Peraturan Regulation Peraturan Otoritas Jasa Keuangan 19/ POJK.03/2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No 16/POJK.03/2014 Tentang Penilaian Kualitas Aset Bank Umum Syariah Dan Unit Usaha Syariah 4 Financial Services Authority Regulation 19/ POJK.03/2018 concerning Amendments to Financial Services Authority Regulation No. 16/POJK.03/2014 concerning Asset Quality Assessment of Sharia Commercial Banks and Sharia Business Units Keterangan Peraturan Description of Regulations Pengaruh Terhadap Bank The influence of the Bank Aset Produktif berupa penanaman dana berorientasi ekspor kepada lembaga keuangan yang memenuhi persyaratan tertentu ditetapkan memiliki kualitas lancar. Pengecualian penilaian agunan rumah tinggal yang digunakan sebagai faktor pengurang PPA atas pembiayaan berorientasi ekspor. Mengatur pengecualian penetapan kualitas pembiayaan yang direstruktur untuk aset produktif berorientasi ekspor. Earning Assets in the form of export-oriented investment funds to financial institutions that fulfill certain requirements are set to have smooth quality. Exceptions to the assessment of residential collateral used as a deduction factor for PPA for export-oriented financing. Bank Muamalat Indonesia telah menyesuaikan kebijakan/prosedur internal dan melakukan sosialiasai penerapan atas ketentuan ini. Bank Muamalat Indonesia has adjusted internal policies/procedures and socialized the implementation of these provisions. Set the exception for determining the quality of financing restructured for export-oriented productive assets. Penyediaan Dana berorientasi ekspor kepada lembaga keuangan yang memenuhi persyaratan tertentu dikecualikan dari perhitungan BMPK atau BMPD. 5 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 15/POJK.03/2018 tentang Batas Maksimum Pemberian Kredit atau Batas Maksimum Penyaluran Dana Bank Untuk Mendorong Pertumbuhan Sektor Pariwisata dan Peningkatan Devisa Financial Services Authority Regulation No. 15/POJK.03/2018 concerning the Legal Lending Limit or the Maximum Limit for Bank Funds to Encourage the Growth of the Tourism Sector and Increasing Foreign Exchange Bagian Penyediaan Dana yang memperoleh jaminan dari lembaga keuangan yang memenuhi persyaratan tertentu dikecualikan dari perhitungan BMPK atau BMPD. Penyediaan Dana Bank kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk tujuan pembangunan salah satu tujuan untuk pembangunan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) ditetapkan paling tinggi 30% (tiga puluh persen) dari Modal Bank. Provision of export-oriented funds to financial institutions that meet certain requirements is excluded from the LLL or BMPD calculation. The Provision of Funds that receive collateral from financial institutions that meet certain requirements is excluded from the LLL or BMPD calculation. Bank Muamalat Indonesia memenuhi ketentuan penilaian kualitas aset terhadap penyediaan dana kepada lembaga yang berorientasi ekspor. Bank Muamalat Indonesia fulfills the provisions for assessing asset quality towards the provision of funds to exportoriented institutions. Provision of Bank Funds to State-Owned Enterprises (BUMN) for the purpose of development, one of the objectives for the development of the National Tourism Strategic Area (KSPN) is set at a maximum of 30% (thirty percent) of Bank Capital. Bank yang menyelenggarakan Layanan Perbankan Elektronik wajib termasuk dalam kelompok Bank Umum berdasarkan kegiatan usaha Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 12/POJK.03/2018 tentang Penyelenggaraan Layanan Perbankan Digital oleh Bank Umum 6 Financial Services Authority Regulation No. 12/POJK.03/2018 concerning the Implementation of Digital Banking Services by Commercial Banks Bank wajib memuat rencana penerbitan produk Layanan Perbankan Elektronik dalam rencana bisnis Bank. Bank yang menerbitkan produk Layanan Perbankan Elektronik yang bersifat transaksional wajib memperoleh persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan Banks that conduct Electronic Banking Services must be included in the group of Commercial Banks based on business activities Banks must include plans for issuing Electronic Banking Services in the Bank’s business plan. Dalam hal Bank Muamalat Indonesia akan mengembangkan layanan perbankan digital, akan memenuhi ketentuan tersebut. Bank Muamalat Indonesia will develop digital banking services in order to fulfill these requirements. Banks that issue transactional Electronic Banking Services products must obtain approval from the Financial Services Authority. Setiap pihak yang bertindak sebagai Penyelenggara wajib terlebih dahulu memperoleh izin dari Bank Indonesia. Kewajiban dikecualikan bagi pihak yang bertindak sebagai Penyelenggara berupa Penerbit Uang Elektronik closed loop dengan jumlah Dana Float kurang dari Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah). Peraturan Bank Indonesia No. 20/6/ PBI/2018 tentang Uang Elektronik Mengatur persyaratan aspek kelayakan yang harus dipenuhi pihak penyelenggara uang elektronik. Bank Indonesia Regulation No. 20/6/ PBI/2018 concerning Electronic Money Every party acting as an Operator must first obtain a permit from Bank Indonesia. 7 Obligations excluded for parties acting as Organizers in the form of closed loop Electronic Money Publishers with a Float Fund amount of less than Rp1,000,000,000.00 (one billion rupiah). Dalam hal Bank Muamalat Indonesia akan mengembangkan Uang Elektronik, akan memenuhi ketentuan tersebut. Bank Muamalat Indonesia will develop Electronic Money in order to fulfill these conditions. Regulate requirements for feasibility aspects that must be met by the organizer of electronic money. Laporan Tahunan 2018 Annual Report 183
  184. No . 8 Peraturan Regulation Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 18/POJK.07/2018 dan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan No. 17 /SEOJK.07 /2018 tentang Layanan Pengaduan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan Financial Services Authority Regulation No. 18/POJK.07/2018 and Financial Services Authority Circular No. 17/SEOJK.07/2018 concerning Consumer Complaint Services in the Financial Services Sector Keterangan Peraturan Description of Regulations Pelaksanaan Layanan Pengaduan, PUJK melalui publikasi penanganan Pengaduan yang paling sedikit memuat; jumlah pengaduan yang diterima, jumlah pengaduan berdasar klasifikasi, persentase dan status penyelesaian pengaduan berdasar klasifikasi. Publikasi penanganan Pengaduan dilakukan paling sedikit 1 (satu) kali dalam setahun melalui laporan tahunan, laman (website) PUJK dan/ atau media lain yang dikelola secara resmi oleh PUJK Implementation of Complaint Services, PUJK through publication of complaints handling which contains; the number of complaints received, the number of complaints based on classification, percentage and status of settlement of complaints based on classification. Publication of complaints handling is carried out at least 1 once in a year through annual reports, PUJK website (website) and/or other media managed officially by PUJK Pengaruh Terhadap Bank The influence of the Bank Bank Muamalat Indonesia telah menerapkan langkah-langkah untuk menjalankan ketentuan ini termasuk di dalamnya yaitu dengan menyesuaikan kebijakan dan prosedur internal Bank. Bank Muamalat Indonesia has implemented measures to implement this provision by adjusting the Bank’s internal policies and procedures. Prinsip-Prinsip Perbankan yang Sehat Healthy Banking Principles Kesehatan bank menjadi kepentingan semua pihak (stakeholders) baik pemegang saham, manajemen bank, Masyarakat sebagai pengguna jasa bank dan pemerintah sebagai regulator. Bank yang sehat adalah bank yang dapat menjalankan fungsi-fungsinya dengan baik seperti dapat menjaga kepercayaan Masyarakat, dapat menjalankan fungsi intermediasi, dapat membantu kelancaran lalu lintas pembayaran, serta dapat melaksanakan kebijakan moneter. Perseroan senantiasa mengukur tingkat kesehatan bank. Tingkat kesehatan bank adalah penilaian kualitatif atas berbagai aspek yang berpengaruh terhadap kondisi atau kinerja suatu bank melalui penilaian kuantitatif dan atau penilaian kualitatif terhadap faktor-faktor permodalan, kualitas aset, manajemen, rentabilitas, likuiditas dan sensitivitas terhadap risiko pasar. Setelah mempertimbangkan unsur judgement yang didasarkan atas materialitas dan signifikansi dari faktor-faktor penilaian serta pengaruh dari faktor lainnya seperti kondisi industri perbankan dan perekonomian nasional. The health of the bank has become all parties (stakeholders) concern of Shareholders, bank management, and the community as users of bank services and the government as a regulator. A healthy bank is a bank that can carry out its functions properly such as being able to maintain public trust, be able to carry out the intermediary function, can help smooth traffic in payments, and be able to carry out monetary policy. It is important that the Company always measures the soundness of the bank. Bank soundness is a qualitative assessment of various aspects that may affect the condition or performance of a bank through quantitative assessment and/or qualitative assessment of capital, asset quality, management, profitability, liquidity and sensitivity to market risk factors. After considering the element of judgment based on the materiality and significance of the assessment factors and the influence of other factors such as the condition of the banking industry and the national economy. Bank menilai kesehatan bank dengan menggunakan metode yang baru dikeluarkan Otoritas Jasa Keuangan dalam POJK nomor 8/POJK.03/2014 yang menyebutkan dalam rangka meningkatkan efektivitas penilaian tingkat kesehatan bank, diperlukan penyempurnaan penilaian tingkat kesehatan bank dengan pendekatan berdasarkan risiko (Risk-Based Bank Rating) baik secara individual ataupun konsolidasi. Peraturan tersebut menggantikan metode penilaian yang sebelumnya yaitu metode yang berdasarkan Capital, Asset, Management, Earning, Liquidity dan Sensitivity to market risk atau yang disebut CAMELS. Bank assesses the health of banks by using the new method issued by the Financial Services Authority in POJK number 8/POJK.03/2014 which states that in order to improve the effectiveness of bank soundness assessment, an improvement in bank soundness assessment with a risk based approach is needed, both individually and consolidated. The regulation replaces the previous valuation method, which is a method based on Capital, Assets, Management, Earning, Liquidity and Sensitivity to market risk or called CAMELS. 184 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
  185. Analisis dan Pembahasan Manajemen Management Discussion and Analysis Kebijakan Manajemen Management Policy Dalam upaya lebih menjamin peningkatan perlindungan terhadap para nasabah pengguna jasa perbankan syariah , menciptakan iklim usaha perbankan syariah yang tangguh, dan mendukung perkembangan usaha perbankan syariah nasional, maka implementasi GCG merupakan wujud tanggung jawab bank syariah atas kepatuhan perundang-undangan yang berlaku. Sebagaimana PBI No.11/33/PBI/2009 menjadi acuan bagi segenap praktisi perbankan untuk menerapkan prinsip prudential banking practice dalam setiap operasional bisnis yang dilakukan. In an effort to guarantee the protection of sharia banking users, creating a strong sharia banking business climate, and supporting the development of the national Islamic banking business, the implementation of GCG is a manifestation of the responsibility of Islamic banks for compliance with applicable laws. As PBI No.11/33/PBI/2009 becomes a reference for all banking practitioners to apply the principle of prudential banking practice in every business operation carried out. Wujud komitmen terhadap GCG dilingkungan Bank Muamalat Indonesia tercermin melalui pemenuhan kepatuhan terhadap regulasi. Rapat-rapat Dewan Komisaris, Direksi dan Komite seluruhnya berlangsung secara rutin dan bahkan melebihi frekuensi yang diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan. Dari frekuensi tersebut, interaksi antara seluruh elemen top manajemen berjalan dengan efektif dan terbuka sehingga proses bisnis Perseroan dapat berjalan dengan sangat baik dan terawasi. The manifestation of Bank Muamalat Indonesia commitment to GCG is reflected through compliance with regulations. All Board of Commissioners, Directors and Committee meetings take place routinely and even exceed the frequency regulated by the Financial Services Authority. From this frequency, the interaction between all the top management elements is effective and open so that the Company’s business processes can run very well and supervised. Pemenuhan terhadap aturan Otoritas Jasa Keuangan lainnya juga dijalankan dengan baik. Keterbukaan informasi seperti penyampaian hasil audit termasuk pelaporan-pelaporan lainnya disampaikan secara rutin dan tuntas. Saat ini Bank Muamalat Indonesia tengah merumuskan langkah-langkah untuk semakin meningkatkan implementasi GCG di Bank. Upaya ini diwujudkan dengan membentuk Tata Kelola Terintegrasi/Integrated Good Corporate Governance dengan Anak Perusahaan. Pada akhir tahun 2016, Bank sudah memulai prosesnya dan hingga saat ini, Bank terus memastikan bahwa poin-poin dari peraturan tersebut telah terpenuhi secara menyeluruh. Implementation of the other Financial Services Authority rules is also well implemented. Information disclosure, such as the submission of audit results, including other reports, is routinely and thoroughly submitted. At present Bank Muamalat Indonesia is formulating steps to further improve GCG implementation at the Bank. This effort is realized by establishing Integrated Corporate Governance/Good Corporate Governance with Subsidiaries. At the end of 2016 and up to this moment, the Bank has been starting the process. Thus the Bank continues to ensure that the points of the regulation have been fully fulfilled. Lebih jauh lagi, Bank juga terus berupaya untuk memenuhi syarat-syarat ASEAN Corporate Governance Scorecard. ASEAN Corporate Governance Scorecard sendiri adalah tolok ukur keberhasilan GCG yang telah disepakati otoritas pasar modal ASEAN. Furthermore, the Bank also continues to strive in order to fulfill the requirements of the ASEAN Corporate Governance Scorecard. The ASEAN Corporate Governance Scorecard itself is a benchmark for the success of GCG that has been agreed upon by the ASEAN capital market authority. Kepatuhan Bank Terhadap Ketentuan yang Berlaku serta Komitmen Kepada Otoritas Jasa Keuangan dan/atau Pihak Lainnya Bank Compliance Toward the Applicable Provisions and Commitments to the Financial Services Authority and/or Other Parties Terkait komitmen untuk menjadi warga korporasi yang baik, BMI terus menjaga penerapan prinsip-prinsip Tata Kelola Perusahaan (GCG) dan menyempurnakan implementasinya secara terus menerus. Transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, profesional, fairness dan kepedulian senantiasa menjadi pedoman best practice Bank untuk mengaktualisasikan bisnis syariah yang sehat dan berkesinambungan serta kompetitif dalam persaingan. Regarding the commitment to be a good corporate citizen, BMI continues to maintain the implementation of Corporate Governance principles (GCG) and improve its implementation continuously. Transparency, accountability, responsibility, professionalism, fairness and caring are always Bank’s best practice guidelines for actualizing a healthy and sustainable sharia business and competitive in competition. Laporan Tahunan 2018 Annual Report 185
  186. Wujud komitmen terhadap GCG di Perseroan tercermin melalui pemenuhan kepatuhan terhadap regulasi . Pemenuhan terhadap aturan Otoritas Jasa Keuangan lainnya juga dijalankan dengan baik. Keterbukaan informasi seperti penyampaian hasil audit termasuk pelaporan-pelaporan lainnya disampaikan secara rutin dan tuntas. The form of commitment to GCG in the Company is reflected through compliance with regulations. Compliance with the rules of the other Financial Services Authority is also well implemented by the Bank. Information disclosure, such as the submission of audit results, including other reports, is routinely and thoroughly submitted. Pelaksanaan kegiatan dan kinerja Fungsi Kepatuhan senantiasa dievaluasi dan dinilai oleh Compliance Director untuk peningkatan efektivitas pelaksanaan kegiatan dan kinerja Fungsi Kepatuhan di tahun yang akan datang. Kriteria penilaian Fungsi Kepatuhan berdasarkan Rencana Kerja Tahunan yang telah disetujui dan Key Performance Indicator (KPI) yang telah ditetapkan. Adapun penilaian berdasarkan KPI mencakup aspek Economic Profit, Excellent Services, Efficient Process, dan Enabling People. The implementation of the Compliance Function’s activities and performance are constantly evaluated and assessed by the Compliance Director to improve the effectiveness of the activities and performance of the Compliance Function in the coming year. Criteria for Compliance Function assessment based on an approved Annual Work Plan and a defined Key Performance Indicator (KPI). The evaluation based on KPI includes the Economic Profit aspect, Excellent Services, Efficient Process, and Enabling People. Informasi Kelangsungan Usaha Business Continuity Information Manajemen Bank Muamalat Indonesia telah melakukan penilaian atas kemampuannya untuk melanjutkan kelangsungan usahanya dan berkeyakinan bahwa Bank memiliki sumber daya untuk melanjutkan usahanya di masa mendatang. Selain itu, manajemen tidak mengetahui adanya ketidak-pastian material yang dapat menimbulkan keraguan yang signifikan terhadap kemampuan Bank untuk melanjutkan kelangsungan usahanya. The management of Bank Muamalat Indonesia has assessed its ability to continue its business continuity and believes that the Bank has the resources to continue its business in the future. In addition, the management was not aware of uncertainties which could raise significant doubts about the Bank’s ability to continue its business continuity. 186 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
  187. Analisis dan Pembahasan Manajemen Management Discussion and Analysis Laporan Tahunan 2018 Annual Report 187
  188. Fungsi Penunjang Bisnis Business Support Functions 05 188 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
  189. Fungsi Penunjang Bisnis Business Support Functions Hassan II Mosque in Casablanca , Morocco Laporan Tahunan 2018 Annual Report 189
  190. Sumber Daya Manusia dan Pengelolaan Talenta Human Capital and Talent Management Sumber Daya Manusia (SDM) merupakan aset berharga yang menentukan keberlangsungan pertumbuhan usaha. Semakin tinggi tingkat kompetensi yang dimiliki oleh SDM suatu perusahaan, maka akan semakin tinggi pula nilai dan daya saing perusahaan tersebut. Menyadari hal tersebut, Bank Muamalat Indonesia berkeyakinan bahwa untuk dapat mencapai misinya, mutlak diperlukan usaha-usaha yang dapat menunjang pengembangan dan peningkatan kualitas SDM sehingga dapat dicapai pendayagunaan SDM secara optimal. Employee is a valuable asset that determines the sustainability of business growth. The higher the competency level possessed by the employee, the higher the company’s value and competitiveness are. Understanding this, Bank Muamalat Indonesia believes that in order to achieve it’s mission, it is absolutely needed efforts to support the development and improvement of employee’s quality so that employee’s performance could be achieved optimally. Bank Muamalat Indonesia selalu berusaha untuk menggali potensi setiap karyawan secara optimal baik untuk kemajuan karyawan itu sendiri maupun untuk kontribusi optimal bagi pencapaian strategi Bank. Pengelolaan SDM di lingkup Bank dilaksanakan oleh Unit SDM yang memiliki tugas dan tanggung jawab dalam perencanaan strategis, pengelolaan, pengawasan, evaluasi dan pengembangan seluruh aspek yang terkait dengan pengelolaan SDM. Bank Muamalat Indonesia always strives to explore the potential of each employee optimally both for the progress of the employees themselves and for optimal contributions to the achievement of the Bank’s strategy. Human resources management for the Bank is performed by Human Capital units which duties and responsibilities are strategic planning, management, supervision, evaluation and development of all aspects related to human resources management. Bank Muamalat Indonesia selalu menempatkan SDM sebagai mitra strategis. Paradigma ini terbentuk dari adanya pemahaman bahwa SDM merupakan unsur penggerak terpenting dari seluruh operasional bisnis yang dilaksanakan oleh Bank. Berbagai pencapaian dan pertumbuhan kinerja yang diperoleh hingga saat ini merupakan wujud nyata dari kerja keras dan dedikasi seluruh karyawan Bank. Bank Muamalat Indonesia always positions human resources as a strategic partner. This paradigm is based on the understanding that human resources is the most important driving element of all business operations carried out by the Bank. The various achievements and performance growth obtained to date are a tangible manifestation of the hard work and dedication of all Bank employees. Paradigma tentang pengelolaan sumber daya manusia (Human Resources/HR) sendiri, dalam dunia usaha telah berkembang menjadi Manajemen Sumber Daya Manusia (Human Capital Management/HRM) yang mengintegrasikan sistem pengelolaan HC dengan strategi perusahaan guna meningkatkan daya saing dan akselarasi kinerja perusahaan. The paradigm of Human Resource Management (HR) has developed into Human Capital Management (HC) that integrates the HR management system aligned with company’s strategy to improve competitiveness and acceleration of company’s performance. 190 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
  191. Fungsi Penunjang Bisnis Business Support Functions Bank Muamalat Indonesia meyakini bahwa pengelolaan SDM yang terkoordinasi dengan baik dapat mendukung pencapaian tujuan Bank . Memiliki SDM yang andal, loyal dan berkompeten merupakan modal utama Bank guna meraih visi, misi dan kesuksesan usaha yang berkelanjutan. Integrasi antara pengelolaan SDM dengan strategi Bank Muamalat Indonesia dapat dicapai dengan memiliki sistem pengelolaan SDM yang memastikan bahwa perusahaan memiliki SDM berkualitas yang lebih baik dibandingkan kompetitor, dengan mengembangkan pelatihan yang berfokus pada pembelajaran organisasi dan manajemen. Bank Muamalat Indonesia believes that a well-coordinated human resources management will be able to support the achievement of the Bank’s goals. Having a reliable, loyal, and competent human resources is the Company’s main capital in achieving vision, mission and sustainable business success. Integration between human resources management and Bank Muamalat Indonesia’s strategy can be achieved by having an HR management system that will ensure the company to have a better human resources quality compare to it’s competitor, by developing training that focuses on organizational and management learning. Pada dasarnya, kunci utama dalam menciptakan SDM yang turut meningkatkan daya saing dan akselerasi kinerja suatu perusahaan adalah proses rekrutmen, seleksi, pelatihan dan pengembangan talenta serta kompetensi. Bank Muamalat Indonesia telah melakukan serangkaian proses mulai dari memberikan informasi yang lengkap dan jelas mengenai lowongan pekerjaan yang tersedia, mengadakan seleksi calon karyawan sesuai kualifikasi yang dibutuhkan Bank, serta memfasilitasi pelatihan kepada karyawan sesuai dengan karakter dan kompetensi masing-masing. Basically, the main key to create human resources that increases the competitiveness and acceleration of a company’s performance is the process of recruitment, selection, training and talent and competency development. Bank Muamalat Indonesia has conducted a series of processes ranging from providing complete and clear information about available job vacancies, conducting employee recruitment according to the qualifications needed by the Bank, and facilitating training for employees which is compatible with their respective character and competencies. Bank Muamalat Indonesia berkomitmen bahwa setiap karyawan memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pelatihan dan pengembangan karier sesuai bidangnya, dengan tidak membedakan penerapannya berdasarkan gender. Melalui pelatihan dan pengembangan karyawan yang dilakukan, Bank Muamalat Indonesia secara berkelanjutan menerapkan dan memantau strategi pengelolaan SDM untuk mendapatkan talenta yang berkualitas dan mendorong seluruh karyawan untuk merespon tantangan dan dinamika bisnis dalam industri perbankan syariah dan usaha jasa lainnya. Bank Muamalat Indonesia is committed that every employee has the same right to have training and career development according to their fields, without any gender discrimination. Through employee’s training and development, Bank Muamalat Indonesia continuously implements and monitors HR management strategies to obtain quality talents and encourages all employees to respond to the challenges and business dynamics in the Islamic banking industry and other business services. Strategi Manajemen SDM Tahun 2018 HC Management Strategy in 2018 Strategi SDM BMI tahun 2018 mengacu pada beberapa hal yang menjadi tantangan yang dihadapi bagian Human Capital di tahun 2018. Disamping kondisi ekonomi secara global dan era teknologi yang semakin merambah ke segala bidang, terdapat tantangan-tantangan yang secara spesifik harus dihadapi bagian Human Capital Bank Muamalat Indonesia. Hal-hal yang masih menjadi perhatian adalah rasio produktivitas karayawan Bank Muamalat Indonesia yang masih perlu lebih ditingkatkan agar sesuai dengan praktik di market. The BMI HC 2018’s strategy refers to a number of challenges faced by the HC Management in 2018. Besides the global economic conditions and the technological era which are increasingly reaching all fields, there are challenges that specifically must be faced by Bank Muamalat’s HC Management. The things that need to be concerned are the employees productivity ratio which still need to be improved so that it could meet the market practice. Penguatan kompetensi talent juga perlu terus dilakukan agar program-program suksesi dapat berjalan lancar, dan beberapa hal lain yang perlu ditingkatkan berdasarkan hasil Employee Engagement Survey seperti peningkatan kapabilitas kepemimpinan dan tingkat engagement karyawan yang masih berada di level moderat. Strengthening talent competencies are carried out so that succession programs will be able to run smoothly, and several other things that need to be improved based on the results of employee engagement surveys such as improving leadership capabilities and employees engagement level who are still at moderate level. Untuk menjawab tantangan-tantangan tersebut, strategi SDM tahun 2018 lebih difokuskan pada: 1. Peningkatan produktivitas karyawan dan pengelolaan kinerja yang lebih komprehensif. Strategi ini ditandai dengan terus diupayakannya pencapaian kinerja organisasi dalam bidang finansial, meningkatnya rasio produktivitas yang selalu disetarakan dengan kondisi internal dan tolak ukur eksternal, adanya biaya tenaga kerja yang lebih efektif, diadakannya program-program untuk meningkatkan motivasi kerja dan budaya pencapaian kinerja yang lebih baik. To answer these challenges, the 2018 HC strategy focused on: 2. Penataan organisasi yang lebih ramping dan optimal. Strategi ini diupayakan melalui review struktur organisasi yang lebih mempertimbangkan proses pekerjaan, 2. A more effective and optimal organization arrangement. This strategy is pursued through a review of organizational structures concerning to the process of work, calculation of Laporan Tahunan 2018 Annual Report 1. Improving employee productivity and more comprehensive performance management. The characteristics of the strategies are efforts to achieve organizational performance in the financial sector, increasing productivity ratios that are always syncronized with internal conditions and external benchmarks, more effective manpower costs, conducting programs which will improve work motivation in order to achieve better performance culture. 191
  192. perhitungan rasio jumlah karyawan di 3 lini (bisnis, operasi dan support), pemantauan kembali jumlah karyawan agar lebih efisien dan tepat guna, review rentang kendali antar unit kerja yang lebih efektif dan efisien, dan perbaikan alur koordinasi antar unit kerja. the ratio of the number of employees in 3 lines (business, operations and support), review of the number of employees to be more effective and efficient, review span of control between working units to be more effective and efficient, and improvement of the flow of coordination between work units. 3. Peningkatan pengetahuan dan keahlian dari para talent dan pemimpin. Strategi ini disasar untuk meningkatkan jumlah karyawan berkinerja dan berpotensi tinggi (High Performing Employee) yang ada di organisasi. Beberapa program-program pengembangan diluncurkan bagi para talent untuk lebih mempersiapkan mereka dalam proses suksesi. Dengan program pengembangan tersebut diharapkan rasio keberadaan suksesor di organisasi meningkat dimana 1 posisi kritikal memiliki 3 orang kandidat yang siap menggantikan petahana untuk mengemban posisi tersebut. 3. Increasing knowledge and expertise of talents and leaders. This strategy is targeted at increasing the number of High Potential Employees in the organization. Several development programs are launched for talents to be better prepared for the succession process. With these development programs, it is expected that the successor ratio in organizations will increase 1 critical position has 3 candidates who are ready to replace the incumbent to carry out the job position. Selain itu, dengan dilaksanakannya program-program pengembangan, diharapkan tingkat keterikatan para talent terhadap perusahaan juga akan meningkat, dimana perusahaan memberikan perhatian penuh terhadap pengembangan diri karyawan yang bersangkutan. Program-program pengembangan kepemimpinan juga digalakkan dengan maksud agar para pemimpin memiliki kemampuan kepemimpinan yang mampu meningkatkan motivasi dan kinerja karyawan dibawahnya. Selain program pengembangan, dibuat juga program-program yang ditujukan untuk mengapresiasi kinerja karyawan. Untuk pelaksanaan program-program tersebut, telah dilakukan evaluasi yang lebih mendalam agar biaya tenaga kerja yang dikeluarkan selalu lebih efektif dan efisien, dalam arti mampu mencapai tujuannya untuk mencetak para talent dan pemimpin yang mumpuni. Moreover, by implementing the development programs, it is expected that the talent’s engagement level to the company would be increase, where the company provides full attention to the personal development of the employees. Leadership development programs are also encouraged so that leaders have leadership abilities in increasing employees’ motivation and performance as well. In addition other programs are also made to appreciate employee’s performance. For the implementation of these programs, in-depth evaluation has been carried out so that the manpower costs would be more effective and efficient, in the sense that they are able to achieve their goals to produce qualified talents and leaders. 4. Peningkatan engagement karyawan dan proposisi nilai karyawan (Employee Value Proposition) yang kuat yang pada akhirnya dapat meningkatkan ketertarikan calon karyawan dan peningkatan brand perusahaan dimata masyarakat luas terhadap organisasi ini. Strategi ini diupayakan dengan terus menciptakan lingkungan kerja yang positif dan kondusif, meningkatkan citra positif Bank Muamalat Indonesia dimata masyarakat melalui beberapa program seperti CSR, pemberian beasiswa, kuliah umum, edukasi mengenai ekonomi syariah di kampus dan sekolah-sekolah. 4. Improving employee engagement level and a strong Employee Value Proposition that ultimately will increase the interest of prospective employees and increase the company’s brand in the eyes of the wider community towards this organization. This strategy is pursued by creating a positive and conducive work environment, improving the positive image of Bank Muamalat Indonesia in the eyes of the community through several programs such as CSR, scholarships, public lectures, education about Islamic economics on campus and schools. Perencanaan Sumber Daya Manusia Workforce Planning Sesuai dengan strategi 2018 dimana salah satu tujuan yang ingin dicapai adalah organisasi yang lebih ramping dan optimal, maka perencanaan Sumber Daya Manusia di tahun 2018 dilaksanakan dengan cermat dan terukur. Penambahan sumber daya manusia dilakukan dengan pertimbangan yang sangat matang. Pertimbangan penambahan sumber daya manusia selalu dilandasi oleh evaluasi produktivitas karyawan di semua lini. Persetujuan penambahan sumber daya manusia dibuat dengan lebih terkontrol. Consistence to the 2018’s strategy where one of the objectives is to achieve a leaner and optimal organization, then human resource planning in 2018 is carried out carefully and measurably. The addition of workforce is done with very deep consideration. Consideration of additional workforce is always based on employee productivity evaluations on all fronts. Approval of additional workforce is made more controlled. Pengetatan perencanaan sumber daya manusia di tahun 2018 juga merupakan salah satu jawaban dari tantangan organisasi dalam menghadapi era teknologi, dimana terdapat beberapa jenis pekerjaan yang akan tergantikan oleh teknologi dan tidak membutuhkan sumber daya manusia dalam jumlah besar. The tightening of workforce planning in 2018 is also one of the answers to the challenges of the organization in facing the technological era, where there are several types of work that will be replaced by technology and do not require large amounts of workforce. 192 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
  193. Fungsi Penunjang Bisnis Business Support Functions Pengelolaan Kinerja Performance Management Pengelolaan kinerja yang lebih komprehensif merupakan sebuah keharusan dalam organisasi . Sistem pengelolaan kinerja Bank Muamalat Indonesia telah dilaksanakan melalui aplikasi Human Capital Information System (HCIS) yang dikelola secara mandiri yaitu Muamalat Human Power (MHP). Sistem pengelolaan kinerja dimulai dari penetapan Goal Setting diawal tahun, yang kemudian diikuti dengan Mid-Year review di pertengahan tahun dan Year-end review di akhir tahun. Goal setting dibuat dengan menganut sistem top down, dimana setiap karyawan membuat Most Important Goal (MIG) yang merupakan pengejawantahan dari target kerja yang selaras dengan target kerja atasannya. Sehingga dapat dipastikan bahwa target kerja yang dibuat oleh seluruh karyawan Bank Muamalat Indonesia adalah merupakan satu kesatuan yang terintegrasi dan selaras yang dibuat untuk mencapai target perusahaan secara keseluruhan. It is a must to have a more comprehensive performance management in the organization. The Bank Muamalat Indonesia performance management system has been implemented through an independently managed HCIS application, Muamalat Human Power (MHP). It starts from the establishment of Goal Settings at the beginning of the year, which is then followed by the MidYear review in the middle of the year and the Year-end review at the end of the year. Goal settings are made by adhering to a top down system, where each employee sets the Most Important Goal (MIG) as the embodiment of work targets that are in line with the work target of his supervisor. So it can be confirmed that the work target made by all employees of Bank Muamalat Indonesia is an integrated and harmonious unit that is aimed to achieve the overall target of the company. Untuk memastikan tercapainya target kerja masing-masing karyawan, telah dibuat sebuah sistem monitoring pada aplikasi Muamalat Human Power (MHP), yang disebut M-Coach. Dimana secara tersistem, karyawan dan atasan diminta untuk melakukan sesi-sesi coaching untuk membahas pencapaian target kerja pada satu periode tertentu. Hasil dari pencapaian target kerja pada periode tersebut, kemudian akan menentukan kembali seberapa sering seorang atasan harus melakukan sesi coaching kepada staff dibawahnya. Sesi coaching yang telah tersistem dan terjadwal secara otomatis ini, diharapkan mampu menumbuhkan budaya pencapaian kinerja yang lebih baik di organisasi. To ensure the achievement of employee’s work targets, a monitoring system has been created in the Muamalat Human Power (MHP) application, which is called M-Coach. It is a system where employees and supervisors are asked to conduct coaching sessions to discuss achievement of work targets for a certain period. The results of achieving work targets in that period will determine how often a supervisor must conduct a coaching session to the staff below. It’s automated and scheduled coaching session is expected to foster a better performance in the organization. Struktur Pengelola Sumber Daya Manusia Structure of Human Capital Management Chief Human Capital Officer Head of HC Strategy Head of HC Services Head of Learning & Talent Management Head of HCBP Operation & Support Function Head of HCBP Business Function Head of OD & Career Management Head of HC Operation Head of Learning Solution 1 HCBP Operation HCBP CEO Office Head of Performance Management & Rewards Head of HC Technology Head of Learning Solution 2 HCBP Risk & Finance HCBP Retail Collection & SAM Head of HC Analytics & Planning Head of Resourcing Head of Learning Solution 3 HCBP Compliance & Operation Support HCBP Corporate Banking and Retail Banking Head Office Head of Employer Branding & Culture Head of Communication & Engagement Head of Learning Delivery & Administration Head of HC Policy & Governance Head of Industrial Relation Laporan Tahunan 2018 Annual Report Muamalat Institute HCBP Retail DNM HCBP Regions 193
  194. Pelatihan dan Pengembangan SDM Human Resources Training and Development Bank Muamalat Indonesia selalu berupaya untuk meningkatkan wawasan dan keterampilan seluruh karyawan , baik dalam rangka mendukung peningkatan kualitas kerja maupun untuk pengembangan potensi dan karier dari masing-masing karyawan. Bagi Bank Muamalat Indonesia, pengembangan SDM merupakan salah satu investasi jangka panjang yang akan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kinerja Bank di masa mendatang. Bank Muamalat Indonesia always strives to improve insights and skills of all employees in order to support the improvement of work quality and to develop the potential career of each employee. For Bank Muamalat Indonesia, HC development is one of the long-term investments that will have a real impact on improving the Bank’s performance in the future. Setiap karyawan diberikan kesempatan yang sama untuk mengembangkan karier dalam bidang masing-masing berdasarkan kompetensi yang dimiliki. Proses adaptasi dan kemampuan berkomunikasi mutlak diperlukan setiap calon karyawan untuk menunjang kinerjanya di lingkungan kerja. Bank Muamalat Indonesia juga mendorong karyawan baru untuk berpikir terbuka dan positif dan membekali mereka dengan pemahaman tugas yang baik sebagai langkah awal dalam bekerja. Every employee is given the same opportunity to develop a career in their respective fields based on their own competencies. The process of adaptation and communication skills is absolutely necessary for every prospective employee to support their performances in the work environment. Bank Muamalat Indonesia also encourages new employees to think openly and positively and equips them with understanding of good assignments as a first step in work. Dalam rangka meningkatkan kualitas karyawan, Bank Muamalat Indonesia memiliki program pengembangan kualitas karyawan, yakni melalui program pelatihan eksternal. Yaitu di mana Bank memberikan kesempatan kepada karyawan untuk mengikuti sejumlah pelatihan dan/atau seminar yang diberikan secara berkala. In order to improve the quality of employees, Bank Muamalat Indonesia implemented an employee quality development program Through an external training program. It is where the Bank provides opportunities for employees to attend a number of trainings or seminars that are given regularly. Program pelatihan dan pengembangan SDM Bank Muamalat Indonesia sepanjang tahun 2018 adalah sebagai berikut: The human resources training program and development of Bank Muamalat Indonesia’s throughout 2018 are as follows: Technical Skill Jenis Pelatihan Training Category Peserta Participants Pelaporan Bank 1 Banking Report Perkreditan/Treasuri 658 Financing/Treasury Manajemen Risiko 1.091 Risk Management Sosialisasi Ketentuan Perbankan 152 Banking Socialization Provisions Audit 52 Audit Teknologi Informasi 28 Information Technology Manajemen Umum 285 General Management Manajemen Perbankan 3.326 Banking Management Lainnya 7.253 Others Total 12.846 Total Soft Skill Jenis Pelatihan Training Category Analisa Masalah dan Pengambilan Keputusan Problem Analysis and Decision Making 135 Customer Relationship Skill 442 Leadership 1.751 Teknik Presentasi dan Komunikasi Presentation Technique and Communication Lainnya Others Total Total 194 Peserta Participants 559 11.109 13.996 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
  195. Fungsi Penunjang Bisnis Business Support Functions Biaya Program Pelatihan dan Pengembangan SDM Human Resources Training and Development Program Costs Secara keseluruhan , Bank Muamalat Indonesia telah merealisasikan anggaran dana sebesar Rp15,3 miliar atau sebesar 1,81% dari biaya tenaga kerja (BTK) untuk pengembangan kompetensi Sumber Daya Manusia di sepanjang tahun 2018. Angka realisasi tersebut masih di bawah dari proyeksi bujet pada tahun 2018 yaitu sebesar Rp16,39 miliar. Overall, Bank Muamalat Indonesia has actualized a budget of Rp15.3 billion or 1.81% of manpower costs (BTK) for the development of workforce’s competencies Throughout 2018. This actualization figure is still below the budget projection for the year 2018 which is equal to Rp16.39 billion. Perbandingan Antara Proyeksi dan Realisasi Comparison Between Projection and Realization 1.366 2.732 509 1.180 Jan Feb 4.098 1.899 Mar 5.463 2.930 Apr 6.829 9.561 8.195 10.927 12.293 4.515 6.323 3.853 5.195 6.735 May Jun Jul Aug Sep 13.659 15.024 16.390 15.308 7.731 Oct 9.093 Nov Dec Dalam rangka peningkatan dan pengembangan kualitas SDM Bank, Unit Kerja Learning & Talent Management Bank Muamalat Indonesia telah menerapkan program MK-One (Muamalat Knowledge One), yaitu program penyediaan fasilitas pembelajaran untuk karyawan dalam bentuk media digital yang dapat diakses oleh karyawan melalui Muamalat Human Power (MHP). Dalam menu MK-One ini dapat mempelajari berbagai pengetahuan mengenai strategi, arahan dan nilai – nilai perusahaan maupun berbagai materi pelatihan lainnya seperti halnya tentang pengembangan diri, kepemimpinan, soft skill dan technical skill. In order to improve and develop the quality of SDM Bank, the Unit of Work Learning & Talent Management Bank Muamalat Indonesia has implemented a program MK-One (Muamalat Knowledge One), a program providing learning facilities for employees in the form of digital media that can be accessed by employees through Muamalat Human Power (MHP). In the menu of MK-One can learn a variety of knowledge about the strategy, direction and value - the value of the company as well as a variety of other training materials as well as on personal development, leadership, soft skills and technical skills. Berikut adalah statistik hasil pengembangan dan pelatihan SDM antara realisasi MK-One dan non MK-One: The following are statistics on the results of Workforce development and training between the realization of MK-One and non MK-One: Catatan | Remark (Exclude MK-One) Total YTD Dec 2018 Total YTD Dec 2017 umlah Karyawan | Total Employee 4.426 4.672 # yang Terlatih | # of Trained 4.356 2.326 Trained % | Trained (%) 98% 50% Jumlah Hari | Total Days 23.123 6.009 5.22 1.29 Persentase | Percentage (+/-) 96% 306% Rata-Rata Hari Kerja | Average Man Days Dari data di atas, dapat disimpulkan bahwa seluruh data pelatihan menunjukan hasil yang positif dan telah terjadi peningkatan baik dari segi persentase pelatihan maupun jumlah rata-rata kehadiran peserta di pelatihan dalam setahun. Catatan | Remark (Include MK-One) From the above data, it can be concluded, that all training data show positive results and there has been an increase both in terms of percentage of training and the average number of attendees in training in a year. Total YTD Dec 2018 Total YTD Dec 2017 umlah Karyawan | Total Employee 4.426 4.672 # yang Terlatih | # of Trained 4.401 2.621 Trained % | Trained (%) 99% 56% Persentase | Percentage (+/-) 77% Laporan Tahunan 2018 Annual Report 195
  196. Catatan | Remark (Include MK-One) Total YTD Dec 2018 Jumlah Hari | Total Days Total YTD Dec 2017 3.2311 6.434 7.30 1.38 Persentase | Percentage (+/-) 430% Rata-Rata Hari Kerja | Average Man Days Dari data di atas, dapat disimpulkan bahwa, seluruh data pelatihan menunjukan hasil yang positif dan memiliki hasil yang lebih tinggi baik dari segi persentase pelatihan maupun jumlah rata-rata kehadiran peserta di pelatihan dalam setahun. Kategori Pelatihan | Training Category (exclude MK-One) From the above data, it can be concluded, that all training data show positive results and have higher results both in terms of percentage of training and the average number of attendees in training in a year. #Peserta | #of Participants #Peserta | #of Participants Persentase | Percentage (YTD Dec 18) (YTD Dec 17) (+/-) Corporate Business 306 2.242 Retail Banking Business 2.580 Core 1.637 231 Leadership 513 266 Operation 788 959 Support 7.816 737 Soft skills 6.226 NA M@16 6.976 NA Grand Total 26.842 4.435 505% Dari data di atas dapat disimpulkan bahwa jumlah partisipasi peserta meningkat lima kali lipat lebih jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Peningkatan tersebut terjadi hampir di semua kategori dan direktorat. From the above data it can be concluded that the number of participation increased five times more than the previous year. This increase occurred in almost all categories and directorates. Penilaian Kinerja Performance Appraisal Penilaian kinerja cukup penting untuk melihat sejauh mana keberhasilan dari program pengembangan SDM yang telah dilakukan Bank Muamalat Indonesia. Penilaian kinerja dilaksanakan berdasarkan Key Performance Indicator (KPI) yang telah ditentukan di awal tahun yang dilaksanakan di pertengahan tahun dan akhir tahun melalui Human Capital Information System (MHP – Muamalat Human Power). Dimana dalam sistem tersebut, penilaian kinerja dilaksanakan secara berjenjang mulai dari penilaian mandiri (self-assessment) oleh karyawan dan evaluasi atasan langsung, yang kemudian dikaji dan evaluasi oleh pimpinan unit kerja yang lebih tinggi. Performance appraisal is quite important for the extent of the success of the people development program that has been carried out by Bank Muamalat Indonesia. The performance appraisal is carried out based on Key Performance Indicator (KPI) at the beginning of the year which was held in mid-year and end of the year through the Human Capital Information System (MHP - Muamalat Human Power). It is where in the system, performance appraisals are carried out in stages starting from self-assessment by employees and direct supervisor reviews, which are then reviewed and evaluated by higher-level work unit leaders. Sistem dan Mekanisme Rewards and Punishment Kepada Karyawan Employee Rewards and Punishment System and Mechanism Bank terus mengembangkan Performance Culture dengan melanjutkan penerapan Performance Management System (PMS) yang telah berlangsung pada tahun-tahun sebelumnya. Sistem ini dilakukan secara lebih disiplin dengan penetapan Key Performance Indicator yang selaras dengan tujuan organisasi serta terintegrasi antar fungsi-fungsi yang ada di dalam organisasi sehingga semua menuju pada pencapaian target dan tujuan Bank. The Bank continued to develop Performance Culture by continuing the implementation of the Performance Management System (PMS) that has taken place in previous years. This system is carried out in a more disciplined manner with the determination of the Key Performance Indicators (KPI) that are aligned with organizational goals and integrated between functions in the organization so that it all leads to achieving targets and the goals of the Bank. Bank Muamalat Indonesia selalu melakukan penataan kembali penerapan Reward and Punishment melalui proses review menyeluruh terhadap konsep dan kebijakan. Di mana penerapan Reward and Punishment harus lebih mendorong pertumbuhan kinerja disamping konsistensi penerapan sanksi atas kasus-kasus pelanggaran. Bank Muamalat Indonesia always arranges re-application of Reward and Punishment through the thorough review process of concepts and policies. Where the application of Reward and Punishment must be more encouraging performance growth in addition to the consistency of applying sanctions for violation cases. 196 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
  197. Fungsi Penunjang Bisnis Business Support Functions Assessment Karyawan Employee Assessment Bank Muamalat Indonesia terus berkomitmen untuk melakukan assessment secara berkala kepada karyawan dalam rangka melakukan penggalian potensi dan talenta karyawan yang hasilnya digunakan sebagai dasar dalam penentuan pengembangan dan pemenuhan kebutuhan organisasi . Bank Muamalat Indonesia continues to be committed to conduct periodic assessments to internal employees in order to explore the potential and talents of employees, the results are used as the basis for the determination development and fulfillment of organizational needs. Fasilitas dan Kesejahteraan Facilities and Welfare Dalam hal fasilitas dan kesejahteraan karyawan, Bank Muamalat Indonesia telah memenuhi ketentuan Upah Minimum Provinsi/ Kabupaten/Kota (UMP/K) wilayah masing-masing unit kerja Bank yang ditetapkan oleh Pemerintah. Kompensasi program kesejahteraan dan fasilitas Karyawan Bank Muamalat Indonesia mengacu kepada Ketentuan dan Peraturan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, termasuk pemenuhan upah yang berlaku. In terms of facilities and employee welfare, Bank Muamalat Indonesia has fulfilled the Provincial/Regency/City Minimum Wage (UMP/K) provisions for each Bank’s work unit determined by the Government. Compensation for welfare programs and facilities for employees of Bank Muamalat Indonesia refers to the Ministry of Manpower and Transmigration Provisions and Regulations, including compliance with applicable wages. Rasio Gaji Tertinggi dan Terendah Highest and Lowest Salary Ratio Rasio gaji karyawan tertinggi : terendah The highest employee salary ratio: the lowest 41,7 1,0 Rasio gaji Direksi tertinggi : terendah The highest ratio of Directors’ salary: the lowest 2,4 1,0 Rasio gaji Komisaris tertinggi : terendah The highest Commisioner salary ratio: the lowest 1,1 1,0 Rasio gaji Direksi tertinggi : karyawan tertinggi The highest ratio of Directors’ salaries: highest employee 2,3 1,0 Bank Muamalat Indonesia menerapkan sistem remunerasi yang kompetitif guna menarik dan mempertahankan tenaga kerja yang terampil dan potensial. Berikut adalah remunerasi dan fasilitas yang diberikan oleh Bank Muamalat Indonesia: 1. Upah untuk seluruh karyawan telah memenuhi standar UMP 2018. 2. Program Jamsostek. 3. Penggantian biaya pengobatan dan perawatan bagi karyawan dan keluarganya. 4. Kegiatan outing bagi karyawan. 5. Asuransi kesehatan bagi karyawan. Bank Muamalat Indonesia implements a competitive remuneration system to attract and maintain a skilled and potential workforce. Following are the remuneration and facilities provided by Bank Muamalat Indonesia: 1. Wages for all employees meet the 2018 UMP standard. 2. Social Security Program. 3. Reimbursement of medical treatment cost for employees and their families. 4. Outing activities for employees. 5. Health insurance for employees. Program Pensiun Pension Program Sebagai bentuk apresiasi dan kepedulian terhadap karyawan yang akan memasuki masa pensiun, mulai tahun 2017 Bank Muamalat Indonesia menyelenggarakan Program Masa Persiapan Purna Karya dengan tujuan untuk meningkatkan kesiapan mental karyawan dalam menghadapi perubahan yang terjadi pada saat pensiun serta memberikan motivasi untuk tetap optimis, memiliki paradigma yang positif sebagai pensiunan serta dapat mengelola waktu yang tersedia untuk tetap hidup dengan semangat. As an appreciation and concern for employees who are about to retire, starting in 2017 Bank Muamalat Indonesia organizes a Full-Time Preparation Program. This program is aiming to increase employee mental readiness in facing changes that occur at retirement and providing motivation to remain optimistic, having a positive paradigm as a retiree and capable of managing the time available to stay alive with enthusiasm. Di tahun 2018, Bank Muamalat Indonesia kembali menerapkan Program Masa Persiapan Purna Karya yang merupakan program yang dapat dimanfaatkan karyawan untuk mengambil masa persiapan sebelum masa pensiun sebenarnya yaitu tidak diwajibkan untuk berada di lingkungan kerja namun tetap mendapatkan upah dan benefit sebagai karyawan. Program ini diberikan untuk jangka waktu minimal 3 (tiga) bulan dan maksimal 6 (enam) bulan sebelum usia pensiun. In 2018, Bank Muamalat Indonesia re-implemented the FullTime Preparation Program where employees can use to take a period of preparation before the actual retirement period. They are not required to be in the work environment but still get wages and benefits as employees. This program is given for a minimum period of 3 (three) months and a maximum of 6 (six) months before retirement age. Laporan Tahunan 2018 Annual Report 197
  198. Pembentukan Lingkungan Kerja yang Kondusif Establishment of Conducive Work Environment Di era teknologi yang serba digital , upaya-upaya komunikasi kepada karyawan dapat dilakukan dengan lebih mudah dan cepat. Jalur komunikasi telah dibuka seluas-luasnya, yang memungkinkan karyawan untuk mendapatkan informasi, instruksi, berita secara cepat dan lengkap. Jalur-jalur komunikasi seperti WhatsApp group yang telah berjalan sejak tahun-tahun sebelumnya tetap dipertahankan, namun kemudian ditambah pula dengan jalur-jalur komunikasi lain yang diharapkan mampu meningkatkan kecepatan informasi dan keterikatan karyawan terhadap Bank. In the era of digital technology, communication efforts to employees can be done more easily and quickly. Communication lines have been opened as widely as possible, which allows employees to get information, instructions, news quickly and completely. Communication channels such as the WhatsApp group group has been running since the previous years have been maintained, but still another communication channels have been added which are expected to be able to increase the speed of information and employee engagement with the Bank. Fasilitas e-mail blast yang mengirimkan informasi terkini kepada seluruh karyawan dapat diakses melalui fasilitas e-mail perusahaan. Muamalat Human Power (MHP), juga merupakan salah satu jalur komunikasi, dimana pengumuman penting, dan peraturan terbaru dapat dengan mudah diakses disalah satu menunya yang saat ini juga sudah tersedia versi mobilenya yang dapat diakses dari handphone karyawan. Bagi karyawan di Muamalat Tower disediakan pula M Channel pada TV di ruang breakout setiap lantai, yang memungkinkan karyawan mendapatkan informasi terkait program, produk dan pengetahuan-pengetahuan lainnya. The e-mail blast facility which sends the latest information to all employees can be accessed through the office e-mail facility. Muamalat Human Power (MHP), is also one of the communication channels, where important announcements, and the latest regulations can be easily accessed in one of the menus which are currently also available on the mobile version that can be accessed from the employee’s smartphone. For employees at Muamalat Tower, M Channel is also provided on TV in breakout rooms, which allows employees to get information related to programs, products and other knowledge. Buletin digital yang menampilkan berita dari unit-unit tertentu juga terus diterbitkan, seperti misalnya “HC news” yang menampilkan berita terkait acara-acara karyawan dan pengumuman-pengumuman lain, “Operation Splash” yang menampilkan berita dan pengumuman terkait operasional perbankan, “Fraud Awareness” yang menampilkan reminder untuk karyawan agar menghindari hal-hal yang dapat menjadi kasus pelanggaran, dan sebagainya. Digital bulletin displaying news from certain units also continue to be published, such as “HC news” which displays news related to employee events and other announcements. There is also “Operation Splash” which displays news and announcements related to bank operational activities, and “Fraud Awareness” which becomes a reminder for employees to avoid things that can be cases of violations, and so on. Salah satu jalur komunikasi yang sedang digalakkan adalah media sosial Bank, yaitu Workplace by Facebook. Dalam media sosial tersebut setiap karyawan dapat mengunggah kegiatan-kegiatan karyawan, pengumuman-pengumuman, menyiarkan secara live kegiatan karyawan yang sedang berlangsung, memberikan komen dan like atas unggahan karyawan lain, dan sebagainya. Media ini dirasakan cukup baik untuk menjembatani komunikasi antara karyawan dengan manajemen senior Bank , dimana karyawan dan manajemen dapat secara cepat mengetahui kegiatan-kegiatan yang dilakukan masing-masing dan memberikan tanggapan atas kegiatan tersebut secara online. One of the communication channels that are being promoted at the moment is the Bank’s social media, namely Workplace by Facebook. In this social media, each employee could upload employees’ activities, announcements, and broadcast employees’ live activities; gives comments and likes for others’ uploaded content, and so on. This media is believed to be a good bridge of communication between employees and senior management of the Bank, where employees and management could quickly find out about their activities and give responses to these activities online. Berbagai pencapaian kinerja juga didorong untuk diunggah di media ini sebagai sarana untuk saling memotivasi antar karyawan dan unit kerja dalam memberikan kinerja terbaik bagi Bank. Dengan kemudahannya untuk diakses dan kecepatannya untuk menampilkan berita-berita terkini, Workplace diharapkan mampu menjadi salah satu alat untuk meningkatkan keterikatan karyawan dengan Bank. Employees’ achievements can be uploaded in this media as a means of mutual motivation among employees and work units so that they will be encouraged to contribute the best performance for the Bank. Due to its accesibility and speed to display the latest news, Workplace is expected to be one of the tools to increase employee’s engagement to the Bank. Konten berita merupakan hal yang menjadi perhatian manajemen. Hal-hal yang dirasa akan memberikan pemahaman yang lebih baik tentang suatu program, konten-konten yang memuat reminder dan ajakan untuk menjadi pribadi yang lebih baik sesuai nilai-nilai Perseroan adalah konten yang menjadi prioritas utama untuk diinformasikan kepada karyawan. Konten berita selalu dikemas dalam bentuk yang menarik dan mudah dimengerti. CEO Message merupakan satu hal yang selalu disampaikan dalam kesempatan-kesempatan khusus yang memerlukan penjelasan langsung dari CEO. Managament is also concern to News content. There are so called top priority contents such as content that provides a better understanding of a program, content that contains a reminder and encouragement to become a better person according to the corporate values become a priority to be informed to the employees. It is important to create an interesting and understandable news content. CEO Message are one of things that is delivered continuously on special occasions that require direct explanation from the CEO. 198 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
  199. Fungsi Penunjang Bisnis Business Support Functions Untuk informasi terkait strategi Bank yang lebih formal , terus dilakukan acara-acara sharing session antara manajemen dan karyawan di seluruh unit kerja. Acara yang dikemas dalam bentuk town hall meeting dan BOD road show yang diikuti oleh karyawan di unit kerja yang dikunjungi diharapkan lebih mendekatkan lagi jarak antara manajemen dan karyawan. For information related to the more formal strategy of the Bank, sharing sessions between management and employees are continuously carried out in all work units. Events in the form of a town hall meeting and BOD road show attended by employees in the work units visited are expected to tighten the relationship between management and employees. Serikat Pekerja dan Hubungan Industrial Workers Unions and Industrial Relations Bank Muamalat Indonesia membangun hubungan industrial melalui jaminan keberadaan serikat pekerja di lingkungan kerja Bank sebagai bagian dari hak berserikat Karyawan. Serikat pekerja di lingkungan Bank Muamalat Indonesia bernama Serikat Pejuang Muamalat (SPM) yang telah tercatat pada Kantor Departemen Tenaga Kerja Kotamadya Jakarta Pusat dengan nomor bukti pencatatan 482/I/P/II/2009 tanggal 23 Februari 2009. Bank Muamalat Indonesia builds industrial relations through guaranteeing the existence of worker unions in the Bank’s work environment as part of the employees’ right to join assosiations. The union carries the name Serikat Pejuang Muamalat (SPM) and is registered with Manpower Department of Central Jakarta with the register number 482/I/P/II/2009 dated 23 February 2009. Penyelesaian masalah-masalah hubungan industrial di Bank Muamalat Indonesia selama ini telah dilaksanakan berdasarkan pada prinsip kesetaraan, kewajaran, rasa keadilan serta nilainilai kemanusiaan. Prinsip-prinsip tersebut diwujudkan dalam suatu Perjanjian Kerja Bersama (PKB) atau yang disebut sebagai Ittifaq Muamalat. Dokumen Ittifaq Muamalat disepakati bersama antara manajemen dan pihak karyawan yang diwakili oleh Serikat Pejuang Muamalat (Serikat Pekerja). Solution concerning industrial relations problems at Bank Muamalat Indonesia has been carried out based on the principles of equality, fairness, sense of justice and human values. These principles are manifested in a Collective Labor Agreement (PKB) or what is referred to Ittifaq Muamalat. The Ittifaq Muamalat document was agreed upon the management and the employees represented by Serikat Pejuang Muamalat (SPM). Bank Muamalat Indonesia dan Serikat Pejuang Muamalat (SPM) telah melakukan penandatanganan bersama Ittifaq Muamalat untuk periode 2017-2019, pada tanggal 7 Juni 2017 dan berlaku efektif sejak 17 Juli 2017. Ittifaq Muamalat periode 2017-2019 berisi kesepakatan yang harus dipertanggungjawabkan oleh setiap pemangku kepentingan dan karyawan Bank Muamalat Indonesia. Bank Muamalat Indonesia and erikat Pejuang Muamalat (SPM) have both signed Ittifaq Muamalat for the period 2017-2019, on June 7, 2017 and has been effective from July 17, 2017. It contains an agreement that must be accounted by each stakeholder and Bank Muamalat Indonesia employees. Survei Keterlibatan Karyawan Employee Engagement Survey Bank Muamalat Indonesia secara kontinu telah menerapkan Survei Keterlibatan Karyawan (Employee Engagement Survey) yang dilakukan untuk mengukur tingkat kepuasan dan keterikatan karyawan terhadap Bank. Tingkat kepuasan dan keterikatan karyawan merujuk pada sikap umum seorang karyawan terhadap pekerjaan dan Bank. Tingkat kepuasan dan keterikatan yang tinggi akan menunjukkan sikap yang positif terhadap pekerjaan tersebut. Sebaliknya, ketidakpuasan dan keterikatan karyawan menunjukkan sikap yang kontraproduktif terhadap pekerjaannya. Bank Muamalat Indonesia has continuously implemented Employee Engagement Surveys in order to measure the employee’s satisfaction and engagement level to the Bank. The employee’s satisfaction and engagement level refers to the general attitude of an employee to work and the Bank. A high level of satisfaction and engagement will show a positive attitude towards the job. On the contrary, dissatisfaction and employees’ engagement show a counterproductive attitude towards their work. Sebagai aset penting dalam menjalankan bisnis, Bank Muamalat Indonesia menempatkan karyawan sebagai bagian penting dalam kegiatan usaha. Secara berkala Bank melakukan pengukuran atas kepuasan dan keterikatan karyawan dengan sasaran untuk mengetahui tingkat kepuasan dan keterikatan serta mengetahui kesesuaian antara perilaku tiap karyawan dengan budaya Bank Muamalat Indonesia. Kepuasan dan keterikatan karyawan merupakan faktor kunci dalam mendorong kinerja yang lebih baik sehingga turut mendorong perkembangan usaha Bank Muamalat Indonesia. As an important asset in conducting business, Bank Muamalat Indonesia considers employees as an important part of business activities. Periodically the Bank measures the satisfaction and employees’ engagement with the aim of knowing the level of satisfaction, engagement, and knowing the suitability between the behavior of each employee and the culture of Bank Muamalat Indonesia. Employees’ satisfaction and engagement are the key factors in encouraging better performance, which have contributed to the business development of Bank Muamalat Indonesia. Laporan Tahunan 2018 Annual Report 199
  200. Rencana Pengembangan Pengelolaan SDM ke Depan Future Human Resources Management Development Plan Sebagai perusahaan yang memiliki visi jangka panjang untuk tumbuh dan berkembang secara berkesinambungan (sustainable growth), perusahaan meyakini bahwa struktur organisasi yang efektif dan efisien adalah sebuah alat kritikal untuk mendukung tujuan organisasi baik secara finansial maupun non-finansial. Perusahaan senantiasa melakukan review atas efektivitas organisasi sesuai dengan dinamika di lingkungan internal serta terus berupaya untuk mampu beradapatasi dan responsif terhadap perkembangan bisnis dan pasar, agar dapat tetap selaras dengan tujuan perusahaan. As a company that has a long-term vision to grow and develop sustainably, the company believes that effective and efficient organizational structure is a critical tool to support organizational goals both financially and non-financially. The company has conducted reviews of the effectiveness of the organization in accordance with the dynamics in the internal environment and continues to strive to be able to adapt and be responsive to the development of business and markets, so that it can stay in line with the company’s goals. Pada tahun 2019 perusahaan masih secara berkesinambungan melanjutkan prioritas utama (key action) korporasi yaitu: 1. Pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan (sustained) dengan fokus penekanan pada pertumbuhan bisnis di mortgage, inisiatif pembiayaan wholesale, dan pembiayaan SME. 2. Peningkatan revenue dengan cara tercepat yang berfokus kepada peningkatan CASA, low cost funding dan peningkatan produktivitas di cabang-cabang. 3. Optimalisasi biaya dengan fokus pada peningkatan efisiensi dan sentralisasi proses operasional. 4. Pengelolaan serta penyelesaian “bad-bank” secara lebih agresif. In 2019 the company will continue to do the corporate key action, namely: 1. Sustained business growth with a focus on business growth in mortgages, wholesale financing initiatives, and SME financing. 2. Increased revenue in the fastest way that focuses on increasing CASA, low cost funding and increasing productivity in branches. 3. Cost optimization with a focus on increasing efficiency & centralizing operational processes. 4. Management and settlement of “bad-bank” more aggressively. Sebagai bagian dari upaya dalam mendukung keberlanjutan pencapaian strategi korporasi diatas maka di tahun 2019 Bank akan terus melakukan langkah-langkah operatif dan peningkatan dalam hal pengembangan organisasi sebagai berikut : 1. Evaluasi dan penyempurnaan organisasi bisnis sehingga lebih cekatan dan produktif, dengan meyakinkan pengambilan keputusan yang cepat, sinergi antara unit dan kolaborasi organisasi. 2. Penyempurnaan dan streamlining proses operasional agar lebih efisien, mendukung percepatan proses bisnis dan standar proses dan layanan (SLA) yang lebih baik; melalui inisiatif sentralisasi, otomasi proses, rentang kendali (span of control) dan layering yang lebih efisien. 3. Optimalisasi fungsi kantor Regional dan Cabang sebagai fungsi yang melakukan integrasi semua kegiatan bank dari berbagai segmen dan pemberian layanan yang prima kepada nasabah. 4. Penguatan kapabilitas organisasi yang mendukung percepatan penyelesaian “bad-bank” melalui sinergi proses dengan “good bank”, pelaporan organisasi dan kapabilitas karyawan. 5. Pengoptimalan utilisasi terhadap Sumber Daya Manusia (resources) yang ada pada setiap lini bisnis, operasional dan fungsi pendukung lainnya di Bank guna mendukung pencapaian optimalisasi biaya dan organisasi yang efisien dan produktif. As part of efforts to support the sustainability of the achievement of strategy above, in 2019 the company will continue to carry out operational and improvement measures in terms of organizational development as follows: Penguatan implementasi sistem penilaian kinerja guna mengoptimalkan kinerja karyawan agar dapat mendukung pencapaian kinerja Bank secara umum, di lain pihak Bank juga mengembangkan pengelolaan karier karyawan sebagai bagian dari upaya pemenuhan aspirasi karyawan dan memastikan kesiapan suksesi disetiap fungsi lini organisasi. Strengthening the implementation of a working performance in order to optimize employee’s performance to support the achievement of the Bank’s performance in general, on the other hand the Bank also develops employee career management as part of efforts to fulfill employee aspirations and to ensure succession readiness in each line function. 200 1. Evaluation and improvement of business organizations so that they are more agile and productive, by ensuring rapid decision making, synergy between units and organizational collaboration. 2. Improving and streamlining operational processes to be more efficient, supporting the acceleration of business processes and better process and service standards (SLA); through centralized initiatives, process automation, span of control and more efficient layering. 3. Optimizing the functions of Regional offices and Branches as a function that integrates all bank activities from various segments and provides good services to customers. 4. Strengthening organizational capabilities that support the acceleration of “bad-bank” settlement Through process synergies with “good banks”, organizational reporting and employee capabilities 5. Optimizing human capital in every business line, operational, and other supporting functions in the Bank in order to support the achievement of cost, efficient and productive organization optimization. PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
  201. Fungsi Penunjang Bisnis Business Support Functions Teknologi Informasi Information Technology Sistem Teknologi Informasi Information Technology System Dewasa ini , teknologi komunikasi dan informasi telah menjadi solusi yang mempermudah sebuah alur proses. Teknologi Informasi (TI) menawarkan kemudahan, kemurahan, efisiensi, efektivitas, dan bahkan pemantauan yang memiliki dokumentasi yang terstruktur. TI memberikan jawaban praktis atas kebutuhan berbagai proses dalam kehidupan manusia. Nowadays communication and information technology has become a solution that simplifies a process flow. Information Technology (IT) offers convenience, generosity, efficiency, effectiveness, and even structured documentation. IT provides practical answers to the needs of various processes in human life. Saat ini seluruh aktivitas bisnis termasuk perbankan sangat bergantung pada Teknologi Informasi (TI) sebagai penggerak. Oleh karena itu, pengembangan TI menjadi salah satu agenda besar yang terus diaktualisasikan oleh Bank Muamalat Indonesia pada seluruh aspek operasional, jasa, layanan dan sistem pendukung Bank. Currently all business activities, including banking, are highly dependent on Information Technology (IT) as a driving force. Therefore, IT development is one of the major agendas that Bank Muamalat Indonesia continues to actualize in all aspects of the Bank’s operational, service, service and support systems. Dalam bidang Sistem Teknologi Informasi, Bank Muamalat Indonesia telah memberikan dukungan Sistem Informasi kepada seluruh unit usaha dalam mendukung bisnis Bank yang berkelanjutan. Sesuai dengan rencana bisnis yang telah disampaikan kepada Bank Indonesia dan pihak regulator, Bank Muamalat Indonesia terus menggiatkan pengembangan TI di tahun 2018, yaitu adalah sebagai berikut: In the area of Information Technology Systems, Bank Muamalat Indonesia has provided Information System support to all business units in supporting the Bank’s sustainable business. According to the business plan that has been submitted to Bank Indonesia and other regulators, Bank Muamalat Indonesia continues to intensify IT development in 2018, as follows: 1. Peningkatan kehandalan IT resource dan infrastructure a. Meningkatkan kehandalan sistem infrastruktur, hardware, software dan kapabilitas humanware di dalam operasional data center (dc), disaster recovery center (drc), serta kantor cabang, guna mendukung kebutuhan bisnis bank dan kemampuan layanan kepada nasabah melalui peningkatan “service level” yang terukur sesuai dengan Key Risk Indikator (KRI) yang telah dijabarkan dalam Operational Risk Manajemen bank. b. Memastikan ketersedian IT resource di dalam mensupport bisnis bank untuk melanjutkan program cost effectiveness & efficiency, dengan cara pengaturan inisiatif melalui Standard Project Management yang ketat dan terukur. Termasuk di dalamnya, inisiatif terkait system enhancement seperti; desain ulang aplikasi untuk mendukung otomatisasi (digital process), peningkatan dan/atau penambahan fitur e-channel (ATM, Internet Banking, Mobile Banking) dan relokasi kantor cabang. 1. Increased reliability of IT resources and infrastructure a. To Improove the reliability of infrastructure systems, hardware, software and humanware capabilities in data center operations (dc), disaster recovery center (drc), and branch offices, to support the bank’s business needs and service capabilities to customers Through increased measurable “service level” in accordance with the Key Risk Indicator (KRI) that has been described in the Operational Risk Management bank. 2. Peningkatan IT Control & IT Governance a. Pengkinian IT Governance dan Security Document seiring dengan pertumbuhan bisnis dan kompleksitas teknologi Bank sesuai dengan pemenuhan persyaratan compliance bank, serta kebutuhan pertumbuhan bisnis bank. b. Melakukan kontrol secara periodik terhadap kebutuhan aktivitas technology refreshment/ evergreening berdasarkan system capacity planning, yang dilakukan secara efektif dan efisien namun tetap memperhatikan kepatuhan terhadap aturan regulator. Termasuk di dalamnya kemampuan menjalankan Business Continuity Planning (BCP). 2. Improved IT Control & IT Governance a. Updating the IT Governance and Security Document along with the business growth and complexity of the Bank’s technology in accordance with compliance with bank compliance requirements, as well as the banks’ business growth needs. b. Periodically control the need for technology refreshment/evergreening activities based on the capacity planning system, which is carried out effectively and efficiently, while still observing compliance with regulator regulations. This includes the ability to run Business Continuity Planning (BCP). Laporan Tahunan 2018 Annual Report b. To ensure the availability of IT resources in supporting the bank’s business to continue the cost effectiveness & efficiency program, by organizing initiatives Through rigorous and measurable Standard Project Management. These include initiatives related to system enhancements such as; redesign applications to support automation (digital process), increase and/or add e-channel features (ATM, Internet Banking, Mobile Banking) and branch relocation. 201
  202. 3 . Peningkatan IT Human Capital Resource & Quality a. Penempatan human capital resource (skill) IT yang tepat (value creation) dan penggunaan Business Process Outsource (BPO) untuk non-critical area (desktop support, infrastructure helpdesk dan ATM Monitoring) di dalam organisasi IT guna mendukung aktivitas operation, sesuai dengan pertumbuhan kompleksitas teknologi bank (digital) serta alignment dengan pertumbuhan bisnis bank. b. Melakukan kerjasama strategis dengan vendor core banking system (Oracle) dalam hal pengembangan kapabilitas (skill personel IT) melalui mekanisme managed service Run-The-Bank (RTB) dengan target waktu kerjasama strategis dari tahun 2015 sampai dengan 2018. Asessment atau review terhadap kelanjutan penggunaan Core Banking telah dilakukan pada Maret 2017 s/d Desember 2017, mengingat depresiasi Core Banking System (MCB) akan berakhir pada 2018. 3. Increased IT Human Capital Resource & Quality a. To put appropriate human capital (skill) IT (value creation) and to use Business Process Outsource (BPO) for non-critical areas (desktop support, infrastructure helpdesk and ATM Monitoring) in IT organizations to support operation activities, in accordance with growth the complexity of bank (digital) technology and alignment with the growth of the bank’s business. 4. Peningkatan Reporting Capability a. Sentralisasi proses/data untuk regulatory reporting melalui New Front-End Delivery System (SKN, RTGS, SWIFT) dan pelaporan melalui Muamalat Data Warehouse System guna meningkatkan akurasi dan ketepatan waktu pelaporan Bank sesuai dengan standar Bank Indonesia. 4. Improved Reporting Capability a. Centralized processes / data for regulatory reporting Through the New Front-End Delivery System (SKN, RTGS, SWIFT) and reporting Through the Muamalat Data Warehouse System to improve the accuracy and timeliness of Bank reporting in accordance with Bank Indonesia standards. Tata Kelola Informasi Information Management Dalam dunia usaha, penerapan TI memberikan solusi bisnis dengan jejak rekam yang terdokumentasi dengan baik. Penerapan TI dari hulu hingga ke hilir proses bisnis memberikan berbagai kemudahan bagi manajemen untuk melakukan perhitungan serta membuat keputusan yang dapat dipertanggungjawabkan. In the business world, implementing IT provides business solutions with a well-documented track record. The application of IT from upstream to downstream business processes provides various facilities for management to perform calculations and make accountable decisions. Di lingkup Bank, penerapan TI menjadi sebuah skala prioritas, yang tentunya akan memberikan kemudahan bagi manajemen, pemegang saham, maupun pemangku kepentingan, untuk dapat bersinergi dan terus melakukan upaya nilai tambah bagi perjalanan Bank Muamalat Indonesia hingga di masa-masa mendatang. In the scope of the Bank, the application of IT becomes a priority, which will certainly provide convenience for management, shareholders, and stakeholders, to be able to work together and continue to make added value efforts for the journey of Bank Muamalat Indonesia in the future. Pada tahun 2018, unit kerja PMO (IT PMO) digabungkan ke dalam organisasi IT. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan keselarasan Rencana Pengembangan TI & Rencana Pengembangan Bisnis melalui peran IT-PMO (Project Management Office). Selain itu, penggabungan tersebut juga untuk memastikan pengawasan dan pelaporan IT Projects delivery sesuai dengan yang direncanakan dan diharapkan oleh Bank. In 2018, PMO work units (IT PMO) are incorporated into IT organizations. It aims to improve the alignment of IT Development Plans & Business Development Plans Through the role of IT-PMO (Project Management Office). In addition, the merger is there to ensure the supervision and reporting of IT Projects delivery in accordance with what is planned and expected by the Bank. Saat ini tim TI Bank Muamalat Indonesia berjumlah 93 orang yang terdiri dari 4 unit kerja, dengan struktur organisasi sebagai berikut: Currently the Bank Muamalat Indonesia IT team consists of 93 people consisting of 4 work units, with the following organizational structures: 202 b. To undertake strategic cooperation with core banking system (Oracle) vendors in terms of capability development (IT personnel skills) Through the RunThe-Bank (RTB) managed service mechanism with a target time for strategic cooperation from 2015 to 2018. Assessment or review of continuation the use of Core Banking has been carried out in March 2017 until December 2017, considering that the depreciation of the Core Banking System (MCB) will expire in 2018. PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
  203. Fungsi Penunjang Bisnis Business Support Functions Operation Director Head of Information Technology Head of IT Operation Head of IT Data Center Operation Head of IT Infrastructure • IT Support Core • IT Support Business Solution • IT Support Middleware • IT Support MISDWH • IT Helpdesk & ATM Service Management • IT Support Server & Storage • IT Support Network • IT Support Client • IT DBA Head of IT Governance & Security Head of IT Security & Architecture • IT Security Development & Admin • IT Security Operation • IT Configuration Management • IT Architect Head of IT Solution Delivery Head of IT Application Development Head of IT Governance • IT Audit Management • IT Finance & Vendor Management • IT Change Mgmt & Quality Assurance • IT Policy & Procedure Head of IT Channels & Integration Head of IT PMO Corporate Banking Project Manager Head of IT MIS Retail Banking Project Manager • Liability Management • Asset Management • Transactional Bank • Business Process Management • Payment System • E-Channel System • Application Solution • Integration System • Data Integration & Transformation • Report & Information Management • Big Data Analytics Non Business Project Manager Rencana Pengembangan IT di 2019 IT Development Plan in 2019 Sesuai dengan rencana bisnis yang telah disampaikan kepada Bank Indonesia dan pihak regulator, Bank Muamalat Indonesia akan terus menggiatkan pengembangan TI. Rencana pengembangan Teknologi Informasi di tahun 2019 adalah sebagai berikut: In accordance with the business plan that was submitted to Bank Indonesia and the regulator, Bank Muamalat Indonesia will continue to intensify IT development. The plan for developing Information Technology in 2019 is as follows: SEGMEN PROGRAM PENGEMBANGAN PROGRAM SEGMENT DEVELOPMENT RENCANA TINDAK LANJUT FOLLOWING PLAN • • Mempertahankan kehandalan IT Infrastructure & Ketersediaan IT Resource Maintaining the reliability of IT, infrastructure and availabilty of IT Resources Laporan Tahunan 2018 Annual Report • Mempertahankan kehandalan system infrastructure, hardware, software dan IT human capital di dalam menjaga IT services availability sesuai dengan SLA yang ditetapkan. Merencanakan perkuatan IT Enterprise Architecture (Digital Banking Platform) guna mendukung pengembangan Strategi Digital Banking Services dan Kerjasama Fintech Bank. Memastikan pelaksanaan evaluasi Disaster Recovery Plan (DRP) dan Business Impact Analysis (BIA) atas sistim kritikal bank sesuai dengan risk appetite bank yang disepakati oleh unit kerja Bisnis dan Risk bank (Operational Risk Management). • To maintain the reliability of the system infrastructure, hardware, software and IT human capital in maintaining IT services availability in accordance with the established SLA. • To strengthen IT Enterprise Architecture (Digital Banking Platform) to support the development of the Digital Banking Services Strategy and Fintech Bank Cooperation. • To ensure the implementation of a Disaster Recovery Plan (DRP) and Business Impact Analysis (BIA) evaluation of the bank’s critical system in accordance with the bank’s risk appetite agreed upon by the Business and Risk bank (Operational Risk Management) work units. 203
  204. SEGMEN PROGRAM PENGEMBANGAN PROGRAM SEGMENT DEVELOPMENT RENCANA TINDAK LANJUT FOLLOWING PLAN • • • Mempertahankan kehandalan IT Infrastructure & Ketersediaan IT Resource Maintaining the reliability of IT Infrastructure & Availability of IT Resources • Maintaining the reliability of the system infrastructure, hardware, software and IT human capital in maintaining IT services availability in accordance with the established SLA. • Planning to strengthen IT Enterprise Architecture (Digital Banking Platform) to support the development of the Digital Banking Services Strategy and Fintech Bank Cooperation. • Ensure the implementation of a Disaster Recovery Plan (DRP) and Business Impact Analysis (BIA) evaluation of the bank’s critical system in accordance with the bank’s risk appetite agreed upon by the Business and Risk bank (Operational Risk Management) work units. • Melakukan assessment dan implementasi IT Managed Service secara bertahap atas system E-Channel, Switching, Core Banking, dan IT Operation Bank, dengan tujuan peningkatan IT Value Delivery yang lebih Optimal dengan Cost yang lebih Efficient, sesuai dengan kebutuhan pengembangan Bisnis, serta pengembangan Digital Banking services, dan kerjasama Fintech bank. • Performing assessment and implementation of IT Managed Services in stages on the E-Channel, Switching, Core Banking, and IT Operations systems of the Bank, aiming to increase more Optimal Value-Based IT Delivery which is more efficient, in accordance with business development needs, as well as the development of Digital Banking services, and Fintech bank cooperation. • Memastikan keselarasan Rencana Pengembangan TI & Rencana Pengembangan Bisnis melalui peran IT-PMO (Project Management Office). Memastikan pengawasan dan pelaporan IT Projects delivery sesuai dengan yang direncanakan dan diharapkan oleh bank. Peningkatan IT Value Delivery & Cost Efficiency melalui IT Managed Service Increasing IT Value Delivery & Cost Efficiency Through IT Managed Service Peningkatan IT Projects Delivery Planning & Monitoring Increasing IT Project Delivery Planning & Monitoring • • To ensure the alignment of IT Development Plans & Business Development Plans Through the role of IT-PMO (Project Management Office). • To ensure supervision and to report IT Projects delivery in accordance with planned and expected by the bank • Memastikan pengembangan system yang terintegrasi dengan work flow dan validasi yang ketat untuk menghindari human error sehingga meningkatkan kualitas data dan kebenaran pelaporan ke regulator. • To ensure the development of an integrated system with work flow and strict validation to avoid human error to improve data quality and correct reporting to regulators. Peningkatan Data Quality & Reporting Increased Quality & Reporting Data 204 Mempertahankan kehandalan system infrastructure, hardware, software dan IT human capital di dalam menjaga IT services availability sesuai dengan SLA yang ditetapkan. Merencanakan perkuatan IT Enterprise Architecture (Digital Banking Platform) guna mendukung pengembangan Strategi Digital Banking Services dan Kerjasama Fintech Bank. Memastikan pelaksanaan evaluasi Disaster Recovery Plan (DRP) dan Business Impact Analysis (BIA) atas sistim kritikal bank sesuai dengan risk appetite bank yang disepakati oleh unit kerja Bisnis dan Risk bank (Operational Risk Management). PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
  205. Fungsi Penunjang Bisnis Business Support Functions Laporan Tahunan 2018 Annual Report 205
  206. Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance 06 206 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
  207. Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance Blue Mosque , Istanbul. Turkey Laporan Tahunan 2018 Annual Report 207
  208. Pendahuluan Introduction Penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance) telah menjadi landasan yang kuat bagi Bank Muamalat Indonesia dalam menghadapi perkembangan bisnis perbankan. Segala keputusan strategis Dewan Komisaris dan Direksi selalu mempertimbangkan prinsip-prinsip GCG, yaitu transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, profesional dan kewajaran yang merupakan komitmen kuat Bank untuk memberikan jaminan dipenuhinya hak-hak para pemangku kepentingan, meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku di industri perbankan dan mendorong peningkatan kinerja Bank. The implementation of Good Corporate Governance (GCG) has become a strong foundation for Bank Muamalat Indonesia to face future changes in the business environment. All strategic decisions made by the Board of Commissioners and Board of Directors always consider the principles of GCG, namely Transparency, Accountability, Responsibility, Professional, and Fairness which are the Bank's strong commitment in the interest of shareholders and other stakeholders. Regulator bersama-sama dengan berbagai pihak yang menaruh perhatian terhadap perkembangan GCG di Indonesia memberikan penegasan yang kuat atas pentingnya hubungan yang harmonis antara entitas usaha dan pemangku kepentingan. Melalui hubungan yang harmonis ini, diharapkan akan terbentuk dunia usaha yang mampu berkontribusi bagi dimensi sosial dan lingkungan di sekitarnya dan mampu menghindari cara-cara menciptakan keuntungan sesaat. Regulators together with various parties who put attention to the development of GCG in Indonesia give a strong affirmation of the importance of harmonious relationships between business entities and stakeholders. It is expected that such harmonious relationship will form a business world that is able to contribute to the surrounding social and environmental dimensions and to avoid means of creating short-term profit. Landasan Penerapan dan Kebijakan GCG GCG Foundation and Principles Sebagai pelopor perbankan syariah di Indonesia, Bank Muamalat Indonesia senantiasa berupaya untuk menghadirkan pengalaman perbankan terbaik bagi nasabah. Untuk mewujudkan cita-cita tersebut, Bank Muamalat Indonesia berpegang teguh pada penerapan best practice tata kelola perusahaan sebagai hal yang sangat diutamakan. Standar etika dan akuntabilitas tinggi diimplementasikan dengan berpijak pada asas Good Governance Bisnis Syariah (GGBS) yang mengacu pada dasar spiritual dan dasar operasional sebagai landasan utama dalam mewujudkan bisnis yang berkelanjutan. As a pioneer of sharia banking in Indonesia, Bank Muamalat Indonesia always strives to deliver the best banking experience for its customers. To realize these ideals, Bank Muamalat Indonesia adheres to the best practice of corporate governance as its business priority. High ethical and accountability standards are manifested by referring to the principle of Good Governance of Sharia Business which refers to the spiritual and operational foundation as the main foundation in realizing a sustainable business. Pelaksanaan dan penerapan GCG Bank Muamalat Indonesia mengacu pada regulasi yang relevan dan ketentuan internal yang telah ditetapkan sebagai berikut: 1. Undang-Undang Republik Indonesia No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas; 2. Undang-Undang Republik Indonesia No. 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah; The implementation of Bank Muamalat’s GCG refers to the relevant regulations and internal provisions that have been determined as follows: 1. Law of the Republic of Indonesia No. 40 of 2007 concerning Limited Liability Companies; 2. Law of the Republic of Indonesia No. 21 of 2008 concerning Sharia Banking; 208 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
  209. Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance 3 . Peraturan Bank Indonesia No. 11/33/PBI/2009 tentang Pelaksanaan Good Corporate Governance bagi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah; 4. Peraturan Bank Indonesia No. 11/3/PBI/2009 tentang Bank Umum Syariah sebagaimana diubah dengan Peraturan Bank Indonesia No. 15/13/PBI/2013; 5. Surat Edaran Bank Indonesia No. 12/13/DPbS perihal Pelaksanaan Good Corporate Governance bagi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah; 6. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 21/POJK.04/2015 tentang Penerapan Pedoman Tata Kelola Perusahaan Terbuka; 7. Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan No. 32/SEOJK.04/2015 tentang Pedoman Tata Kelola Perusahaan Terbuka; 8. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 46/POJK.03/2017 tentang Pelaksanaan Fungsi Kepatuhan Bank Umum; 9. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 65/POJK.03/2016 tentang Penerapan Manajemen Risiko Bagi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah; 10. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 8/POJK.03/2014 tentang Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Umum Syariah dan Unit Syariah; 11. Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan No. 10/SEOJK.03/2014 tentang Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah; 12. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 31 /POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan atas Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik; 13. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 18/POJK.03/2014 Tentang Penerapan Tata Kelola Terintegrasi Bagi Konglomerasi Keuangan; 14. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17/POJK.03/2014 Tentang Penerapan Manajemen Risiko Terintegrasi Bagi Konglomerasi Keuangan; 15. Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia; 16. 17. 18. 19. 20. 21. 22. 23. Pedoman Umum Good Governance Bisnis Syariah; Anggaran Dasar PT Bank Muamalat Indonesia Tbk; Board Manual PT Bank Muamalat Indonesia Tbk; Kebijakan Good Corporate Governance PT Bank Muamalat Indonesia Tbk; Pedoman dan Prosedur Pelaksanaan Penanganan Pelaporan Pengaduan Nasabah PT Bank Muamalat Indonesia Tbk; Kode Etik Bankir; Kode Etik Bank Muamalat Indonesia; dan Ittifaq Muamalat. Laporan Tahunan 2018 Annual Report 3. Bank Indonesia Regulation No. 11/33/PBI/2009 concerning Implementation of Good Corporate Governance for Sharia Commercial Banks and Sharia Business Units; 4. Bank Indonesia Regulation No. 11/3/PBI/2009 concerning Sharia Commercial Banks as amended by Bank Indonesia Regulation No. 15/13/PBI/2013; 5. Bank Indonesia Circular No. 12/13/DPbS concerning the Implementation of Good Corporate Governance for Sharia Commercial Banks and Sharia Business Units; 6. Financial Services Authority Regulation No. 21/POJK.04/2015 concerning Application of Public Company Governance Guidelines; 7. Financial Services Authority Circular No. 32/SEOJK.04/2015 concerning Guidelines for Governance of Public Companies; 8. Regulation of the Financial Services Authority No. 46/POJK. 03/2017 concerning Implementation of Commercial Bank Compliance Function; 9. Regulation of the Financial Services Authority No. 65/ POJK.03/2016 concerning Application of Risk Management for Sharia Commercial Banks and Sharia Business Units; 10. Regulation of the Financial Services Authority No. 8/ POJK.03/2014 concerning Soundness Rating of Sharia Commercial Banks and Sharia Units; 11. Financial Services Authority Circular No. 10/SEOJK.03/2014 concerning Soundness Rating of Sharia Commercial Banks and Sharia Business Units; 12. Regulation of the Financial Services Authority No. 31 / POJK.04/2015 concerning Openness of Material Information or Facts by Issuers or Public Companies; 13. Regulation of the Financial Services Authority Number 18/ POJK.03/2014 concerning Implementation of Integrated Governance for Financial Conglomerates; 14. Financial Services Authority Regulation Number 17/ POJK.03/2014 concerning Application of Integrated Risk Management for Financial Conglomerates; 15. Fatwa of National Sharia Board - The Indonesian Council of Ulama 16. General Guidelines for Sharia Business Good Governance; 17. Articles of Association of PT Bank Muamalat Indonesia Tbk; 18. Manual Board of PT Bank Muamalat Indonesia Tbk; 19. Good Corporate Governance Policy of PT Bank Muamalat Indonesia Tbk; 20. Guidelines and Procedures for Implementing Customer Complaints Reporting PT Bank Muamalat Indonesia Tbk; 21. Code of Ethics for Bankers; 22. Bank Muamalat Code of Ethics; and 23. Ittifaq Muamalat. 209
  210. Prinsip GCG GCG Principles Aspek operasional berkaitan dengan performa positif dalam memberikan layanan terbaik dan memenuhi harapan pemangku kepentingan . Dalam hal ini, Bank Muamalat Indonesia mengacu pada dua asas. Asas pertama adalah sifat dan perilaku Nabi dan Rasul yang patut untuk diteladani dalam kegiatan sehari-hari dan termasuk juga dalam berbisnis. Sifat-sifat tersebut antara lain yaitu shidiq, fathonah, amanah dan tabligh. Sementara asas kedua adalah asas yang dipakai secara umum oleh pelaku bisnis lainnya yaitu transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, profesional, kewajaran, kesetaraan dan sikap kepedulian. The operational aspect is relevant to positive performance of providing the best service and fulfilling the expectation of stakeholders. In this regard, Bank Muamalat Indonesia refers to two principles. The first principle is character and behavior of the Prophets and Apostle who deserve to be emulated in everyday activities and in running business. These characters include shidiq, fathonah, amanah, and tabligh. While the second principle is one applied in the business world in general, namely transparency, accountability, responsibility, professional, fairness, equality, and caring attitude. Asas-asas tersebut terangkum dalam nilai-nilai Muamalat IDEAL yang diimplementasikan pada seluruh tingkatan jenjang dan organisasi. Adapun nilai-nilai dimaksud tercermin dari aspek aspek sebagai berikut: These principles are summarized in IDEAL Values of Muamalat which implemented to all levels of organization. The values are reflected in the following aspects: Keterbukaan Transparency “Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat (hak/informasi) kepada yang berhak menerimanya”. (QS. An-Nisa: 58). Keterbukaan (Transparency) mengandung unsur pengungkapan (disclosure) dan penyediaan informasi secara tepat waktu, memadai, jelas dan akurat dan dapat diperbandingkan serta mudah diakses oleh pemangku kepentingan dan masyarakat. Bank Muamalat Indonesia dan segenap jajaran Manajemen selalu berupaya untuk menjamin adanya keterbukaan dalam menyampaikan informasi materiil dan relevan serta keterbukaan dalam melaksanakan proses pengambilan keputusan dan mengenai Bank Muamalat Indonesia serta mudah diakses oleh stakeholders sesuai dengan haknya. Kebijakan Bank Muamalat Indonesia dibuat secara tertulis dan dikomunikasikan kepada segenap Stakeholders yang berhak memperoleh informasi mengenai hal tersebut. Keterbukaan tidak hanya mengungkapkan informasi yang dipersyaratkan oleh peraturan perundang-undangan, tetapi juga hal penting dalam proses pengambilan keputusan sesuai dengan ketentuan syariah, tanpa mengurangi kewajiban Bank untuk memenuhi ketentuan kerahasiaan organisasi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Indeed, Allah commands you to render trusts to whom they are due” (QS. An-Nisa: 58). Transparency contains the elements of disclosure and the provision of information in a timely, adequate, clear and accurate manner as well as comparable and easily accessed by the stakeholders and the public. Bank Muamalat Indonesia and all levels of its management always seeks to ensure transparency in conveying the material and relevant information and transparency in the decision making process and on Bank Muamalat Indonesia as well as easily accessed by the stakeholders in accordance with their rights. Bank Muamalat Indonesia policy is made in writing and communicated to all stakeholders who are entitled to obtain the information. Transparency does not only mean the disclosure of information required by the legislation, but it is also important in the decision making process in accordance with the provisions of sharia, without reducing the Bank's obligation to comply with the provision on the confidentiality of the organization in accordance to the legislation in force. Akuntabilitas Accountability “Sesungguhnya yang takut kepada Allah di antara hambahamba-Nya, hanyalah ulama (orang-orang yang berilmu pengetahuan)” (QS Fathir: 28). “Adakah sama orang yang berilmu pengetahuan dengan yang tidak berilmu pengetahuan” (QS Az-Zumar: 9). “Allah mengangkat derajat orang yang beriman di antara kamu dan orang yang memiliki ilmu pengetahuan beberapa derajat. Allah Maha Mengetahui apaapa yang kamu lakukan” (QS Al-Mujaadilah: 11) Akuntabilitas (Accountability) mengandung unsur kejelasan fungsi dalam organisasi dan cara mempertanggungjawabkannya sehingga pengelolaannya berjalan secara efektif. Manajemen Bank Muamalat Indonesia harus dapat mempertanggungjawabkan kinerjanya secara transparan dan wajar. Untuk itu bisnis Bank Muamalat Indonesia harus dikelola secara benar, terukur dan sesuai dengan kepentingan pelaku bisnis dengan tetap memperhitungkan kepentingan para pemangku kepentingan. "Only those fear Allah, from among His servants, who have knowledge" (QS Al-Fathir: 28). "Are those who know equal to those who do not know?" (QS Az-Zumar:9). "Allah will raise those who have believed among you and those who were given knowledge, by degrees. And Allah is Acquainted with what you do." (QS Al-Mujaadilah: 11). Accountability contains the elements of clarity of functions within the organization and the way to hold responsible thus management can run effectively. Bank Muamalat Indonesia's Management must be accountable for the performance transparently and fairly. To that end, the business of Bank Muamalat Indonesia should be properly managed, measured and should be in accordance with the interests of the business player while taking into account the interests of stakeholders. 210 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
  211. Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance Pertanggungjawaban Responsibility “Tiap-tiap diri bertanggung jawab atas apa yang telah diperbuatnya”(QS Al-Muddatsir: 38). Pertanggungjawaban mengandung unsur kepatuhan terhadap peraturan perundangundangan dan ketentuan internal serta tanggung jawab terhadap masyarakat dan lingkungan. Responsibilitas diperlukan agar dapat menjamin terpeliharanya kesinambungan usaha dalam jangka panjang dan mendapat pengakuan sebagai warga korporasi yang baik/good corporate citizen. Bank Muamalat Indonesia dan segenap Jajaran Bank Muamalat Indonesia dalam bertindak selalu berpegang teguh pada prinsip kehati-hatian dan adanya kesesuaian pengelolaan bank dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan prinsip pengelolaan bank yang sehat, dengan tetap menyadari segala risiko dan implikasi negatif yang mungkin ditimbulkan oleh tindakannya. Bank Muamalat Indonesia dan Jajaran Bank Muamalat Indonesia harus selalu mengingat kepentingan seluruh pemangku kepentingan dalam menjalankan fungsinya dan menetapkan kebijaksanaan atau mengambil keputusan. "Every soul, for what it has earned, will be retained." (QS Al-Muddatsir: 38). Responsibility contains the elements of compliance with the legislations and internal regulations as well as the responsibility towards the society and the environment. Responsibility is required to ensure long-term sustainability of the business and recognition as a good corporate citizen. Bank Muamalat Indonesia and the entire levels of Bank Muamalat Indonesia always uphold the principles of prudence in all of its actions as well as the conformity of the Bank's management with the applicable legislations and the principles of sound bank management, while remained aware of all the possible risks and negative implications caused by its actions. Bank Muamalat Indonesia and the entire levels of Bank Muamalat Indonesia must always consider the interests of all stakeholders in carrying out its functions and determine policies or make decisions. Profesional Professional “Barangsiapa meniru-niru suatu kaum, maka ia termasuk golongan mereka” (HR Abu Daud) “Sesungguhnya Allah mencintai seseorang apabila mengerjakan sesuatu pekerjaan, dilakukan secara profesional (itqon)” (HR Abu Ya’la dan dishahihkan oleh Albany). Profesional yaitu memiliki kompetensi, mampu bertindak obyektif, dan bebas dari pengaruh/tekanan dari pihak manapun (independen), bebas dari benturan kepentingan serta memiliki komitmen yang tinggi untuk mengembangkan Bank Muamalat Indonesia. Bank Muamalat Indonesia dan seluruh Jajaran Manajemen menjamin bahwa Bank Muamalat Indonesia dikelola secara profesional tanpa adanya benturan kepentingan dan dapat menghindari pengaruh/tekanan dari pihak manapun (independen) yang tidak sesuai dengan peraturan perundangundangan yang berlaku dan prinsip-prinsip korporasi yang sehat. Implementasi prinsip profesional dan kemandirian dilaksanakan oleh Bank Muamalat Indonesia. "Whoever imitate a people, then it belonged to them" (HR Abu Dawud). "Trully, God loves someone who carries out work in a professional manner (itqon)" (HR Abu Ya’la dan dishahihkan oleh Albany). Professional namely possessing competence, able to act objectively, and free of the influence/pressure from other parties (independent), free of conflicts of interest and posseses a strong commitment to develop Bank Muamalat Indonesia. Bank Muamalat Indonesia and all levels of the Management ensure that Bank Muamalat Indonesia is managed in a professional manner without any conflicts of interest and can avoid the influence/pressure from other parties (independent) which are not in accordance with the legislations in force and the principles of sound corporation. Implementation of the principles of professional and independence are carried out by Bank Muamalat Indonesia. Kewajaran dan Kesetaraan Fairness “Sesungguhnya Allah memerintahkan kamu untuk berlaku adil dan berbuat kebaikan” (QS An-Nahl: 90). “Wahai orangorang yang beriman, jadilah kamu orang yang benar-benar penegak keadilan, menjadi saksi karena Allah biarpun terhadap dirimu sendiri atau ibu bapak dan kaum kerabatmu...” (QS AnNisa:135). Kewajaran dan kesetaraan (fairness) mengandung unsur perlakuan yang adil dan kesempatan yang sama sesuai dengan proporsinya dalam memenuhi hak-hak pemangku kepentingan berdasarkan perjanjian dan peraturan perundangundangan yang berlaku. Kesetaraan mengandung unsur kesamaan perlakuan dan kesempatan, sehingga senantiasa memperhatikan kepentingan pemegang saham, nasabah dan pemangku kepentingan lainnya berdasarkan asas kewajaran dan kesetaraan dari masing-masing pihak yang bersangkutan antara lain: "Indeed, Allah orders justice and good conduct" (QS An-Nahl: 90). "O you who have believed, be persistently standing firm in justice, witnesses for Allah, even if it be against yourselves or parents and relatives..."(QS An-Nisa:135). Fairness and equality contain the elements of fair treatment and equal opportunity in accordance with its proportion in fulfilling the rights of stakeholders under the agreement and the legislation in force. Equality contains the elements of similarity of treatment and opportunity, thus always consider the interests of shareholders, customers and other stakeholders based on the principles of fairness of each of the parties concerned. Laporan Tahunan 2018 Annual Report 211
  212. 1 . Bank Muamalat Indonesia menerapkan prinsip kewajaran yang diimplementasikan sebagai keadilan dan kesetaraan (equal treatment) di dalam memenuhi hak-hak Stakeholders yang timbul berdasarkan perjanjian dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 1. Bank Muamalat Indonesia applies the principle of fairness which is implemented as justice and equality (equal treatment) in fulfilling the rights of the Stakeholders arising under the agreement and the laws and regulations in force. 2. Bank Muamalat Indonesia menjamin bahwa setiap pemangku kepentingan akan mendapatkan perlakuan yang setara tanpa diskriminasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 2. Bank Muamalat Indonesia ensures that all stakeholders will receive equal treatment without discrimination in accordance with the laws and regulations in force. Sikap Kepedulian Social Awareness “Dan saling tolong menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan taqwa, dan jangan tolong menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertaqwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya siksa Allah amat berat”. (QS Al-Maidah: 2) Sikap Kepedulian yaitu rasa peduli kepada masyarakat yang kurang beruntung dan lingkungan yang dilakukan dengan berbagai bentuk kegiatan kemanusiaan dan sosial sebagai wujud dari pertanggungjawaban sosial Bank Muamalat Indonesia kepada masyarakat dan lingkungan. Sebagaimana diamanahkan oleh Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal Pasal 15 (b) antara lain disebutkan bahwa: “Setiap penanaman modal berkewajiban melaksanakan tanggung jawab sosial perusahaan”. Di samping itu sesuai dengan peraturan dan ketentuan GCG yang berlaku antara lain disebutkan bahwa setiap bank wajib menginformasikan dalam laporan GCG bank yang bersangkutan tentang Penyaluran dana untuk kegiatan sosial. Pelaksanaan Corporate Social Responsibility (CSR) yang merupakan tanggung jawab sosial Bank Muamalat Indonesia kepada masyarakat dilakukan dengan bekerja sama dengan Baitulmaal Muamalat (BMM) agar penyaluran CSR dapat tepat sasaran dan tepat tujuan. "And cooperate in righteousness and piety,but do not cooperate in sin and aggression" (QS Al-Maidah: 2). The caring attitude (social awareness) is the concern to the disadvantaged communities and the environment which is reflected by performing various forms of humanitarian and social activities as a form of Bank Muamalat Indonesia's social responsibility to the society and the environment. In accordance with the Law of the Republic of Indonesia No. 25 Year 2007 regarding Capital Investment Article 15 (b), among others, is stated that: "All capital investment is obliged to carry out corporate social responsibility". Besides, in accordance with the applicable GCG rules and regulations which among others mention that each bank is obliged to inform the distribution of funds for social activities in the GCG report. In the implementation of Bank Muamalat Indonesia's Corporate Social Responsibility (CSR) to the community, the Bank cooperates with Baitulmaal Muamalat (BMM) so that the distribution of CSR can be precisely targeted and have appropriate objectives. Bank Muamalat Indonesia menerapkan prinsip-prinsip GCG kepada semua organ dan jenjang secara terencana, terarah dan terukur. Hal ini bertujuan agar penerapan GCG berlangsung konsisten sesuai praktik-praktik terbaik penerapan GCG. Bank Muamalat Indonesia applies the principles of GCG to all levels in planned and measurable manner. It aims to ensure that the implementation of GCG is consistent according to the best practices of GCG implementation. 212 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
  213. Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance Pernyataan Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance Statement Penerapan prinsip-prinsip Tata Kelola yang Baik sangat diperlukan dalam setiap aspek kegiatan usaha Bank . Dengan Tata Kelola yang Baik maka kepercayaan serta keyakinan seluruh nasabah dan para pemangku kepentingan dapat semakin terpelihara dan meningkat. Implementation of good corporate governance is essential in every aspect of the Bank's business activities. With good corporate governance, trust and confidence of all customers and stakeholders can be further maintained and improved. Bank Muamalat Indonesia memiliki komitmen untuk meningkatkan pelaksanaan Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance) sebagai salah satu prasyarat utama bagi keberhasilan dan keberlanjutan usaha. Penerapan GCG pada Bank Muamalat Indonesia dilakukan secara berkelanjutan dimulai dengan proses internalisasi untuk memperoleh kesepahaman pada semua unit kerja Bank tentang arti penting dari penerapan GCG, masing-masing fungsi yang dijalankan diikuti dengan penerapan secara benar dan konsisten. Bank Muamalat Indonesia is committed to improve the implementation of Good Corporate Governance as one of the main prerequisites for business success and sustainability. The implementation of GCG at Bank Muamalat Indonesia is carried out in a sustainable manner starting with an internalization process to gain understanding on all lines of the bank's work units on the importance of GCG implementation, each function which is run is being followed by correct and consistent implementation. Komitmen tersebut diwujudkan dengan melakukan langkah-langkah peningkatan praktik GCG, diantaranya adalah sebagai berikut: 1. Mengevaluasi dan mengkinikan kebijakan dan prosedur secara berkala dalam rangka menjaga efektivitas, kecukupan dan kesesuaian kebijakan dan prosedur yang dimiliki dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku. 2. Direksi secara berkesinambungan telah melakukan upaya-upaya dalam memperbaiki kinerja Bank dengan memperhatikan aspek kehati-hatian dan Tata Kelola yang Baik. 3. Melakukan penyempurnaan struktur organisasi Bank sejalan dengan fokus bisnis Bank. 4. Secara berkesinambungan melakukan pelatihan dan sertifikasi kepada pejabat dan pegawai. 5. Melakukan sosialisasi dalam rangka membangun budaya kepatuhan (compliance culture), budaya risiko dan budaya anti fraud di lingkungan Bank. 6. Melakukan sosialisasi kode etik Bank dan corporate culture. Such commitment is embodied by taking measures to improve GCG practices, among others are as follows: 1. Periodically evaluate and update policies and procedures in order to maintain the effectiveness, adequacy, and suitability of policies and procedures that are owned according to the provisions and the applicable laws and regulations. 2. The Board of Directors has continuously made efforts to improve the Bank's performance with due regard to prudential and good governance aspects. 7. Setiap karyawan diwajibkan untuk membuat persetujuan secara elektronik surat pernyataan kepatuhan, pelaksanaan GCG dan deklarasi anti fraud secara berkala. 8. DPS dan Compliance Syariah melakukan pengawalan terhadap penerbitan produk dan aktivitas Bank agar sesuai dengan aspek syariah termasuk melakukan uji petik dalam memastikan penerapan kepatuhan syariah di unit bisnis. Pengawasan aktif Dewan Komisaris dan Direksi dalam melaksanakan prinsip-prinsip GCG diterapkan dalam 11 (sebelas) aspek pelaksanaan GCG sebagaimana diatur dalam Peraturan Bank Indonesia No. 11/33/PBI/2009 tanggal 7 Desember 2009 tentang Pelaksanaan Good Corporate Governance bagi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah dan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan No. 10/SEOJK.03/2014 Tentang Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah, meliputi tugas serta tanggung jawab Dewan Komisaris dan Direksi, kelengkapan dan pelaksanaan tugas komite, pelaksanaan prinsip syariah dalam kegiatan penghimpunan dana dan penyaluran dana serta pelayanan jasa, penanganan benturan kepentingan, penerapan fungsi kepatuhan bank, fungsi audit intern dan audit ekstern, Batas Maksimum Penyaluran Dana (BMPD) dan transparansi kondisi keuangan dan non keuangan bank, laporan pelaksanaan GCG dan pelaporan internal. Laporan Tahunan 2018 Annual Report 3. Improve the Bank's organizational structure in line with the Bank's business focus. 4. Continuously conduct training and certification to officials and employees. 5. Conduct socialization in order to build a compliance culture, risk culture and anti-fraud culture within the Bank. 6. Conduct socialization of Islamic corporate ethics and corporate culture. 7. Periodically, every employee is required to make an electronic approval of compliance statement letter, GCG implementation and anti-declaration. 8. The Sharia Supervisory Board and Sharia Compliance oversee the issuance of Bank products and activities to conform with sharia aspects including sampling to ensure compliance with Shariah Compliance in business units. The active supervision of the Board of Commissioners and Board of Directors in implementing GCG principles is applied in 11 (eleven) aspects of GCG implementation as stipulated in Bank Indonesia Regulation No. 11/33/PBI/2009 dated December 7th, 2009 concerning the Implementation of Good Corporate Governance for Sharia Bank and Sharia Business Units and Financial Services Authority Circular Letter No. 10/SEOJK.03/2014 concerning Risk-Based Bank Rating for Islamic Commercial Banks and Islamic Business Units, including the duties and responsibilities of the Board of Commissioners and Board of Directors, the completeness and implementation of duties by the committee, implementation of sharia principles in funding, financing activities and services, handling of conflicts of interest, application of Bank's compliance function, internal and external audit functions, Legal Lending Limit and transparency of the Bank's financial and non-financial conditions, report of GCG implementation and internal report. 213
  214. Tujuan Penerapan GCG GCG Objectives Bank Muamalat Indonesia berkomitmen menerapkan prinsipprinsip GCG secara konsisten dengan tujuan sebagai berikut : 1. Mengendalikan dan mengarahkan hubungan antara Organ Perusahaan (Pemegang Saham Dewan Komisaris, Direksi dan Dewan Pengawas Syariah), karyawan, nasabah, mitra kerja, serta masyarakat dan lingkungan agar Bank dijalankan dengan baik sesuai dengan prinsip-prinsip GCG. 2. Mendorong dan mendukung pengembangan Bank Muamalat Indonesia. 3. Mengelola sumber daya secara lebih amanah. 4. Mengelola risiko secara lebih baik. 5. Meningkatkan pertanggungjawaban kepada pemangku kepentingan. 6. Mencegah terjadinya penyimpangan dalam pengelolaan Bank Muamalat Indonesia. 7. Memperbaiki budaya kerja Bank Muamalat Indonesia. 8. Meningkatkan citra (image) Bank Muamalat Indonesia menjadi semakin baik. Bank Muamalat Indonesia is committed to implement GCG principles consistently with the following objectives: 1. Control and direct relationships between the Company's Organs (Shareholders, Board of Commissioners, Board of Directors and Sharia Supervisory Board), employees, customers, partners, as well as the public and environment in order for the Bank to run well in accordance with GCG principles. 2. Encourage and support the development of Bank Muamalat Indonesia. 3. Manage resources more trustfully. 4. Manage risks better. 5. Increase accountability to stakeholders. 6. Prevent the occurrence of irregularities in the management of Bank Muamalat Indonesia. 7. Improve the working culture of Bank Muamalat Indonesia. 8. Improve the image of Bank Muamalat Indonesia to be better. Roadmap GCG GCG Roadmap Road Map GCG Bank Muamalat Indonesia merupakan grand strategy dan milestone implementasi GCG yang berdasarkan dengan standar ketentuan yang ada yakni menuju tata kelola perusahaan berkelanjutan dengan mengintegrasikan aspek kepatuhan, pengendalian internal, manajemen risiko dan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan. GCG Roadmap of Bank Muamalat Indonesia is the grand strategy and milestone of GCG implementation which is based on the existing standard of provisions towards sustainable corporate governance by integrating the aspects of compliance, internal control, risk management and corporate social responsibility. Tahapan Road Map GCG Muamalat adalah sebagai berikut: Stages of Muamalat's GCG Roadmap are as follows: Good Compliance Corporation TAHAP 1 PHASE 1 214 Good Governed Corporation TAHAP 2 PHASE 2 Good Sustainability Corporation TAHAP 3 PHASE 3 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
  215. Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance Pada tahap awal penerapan GCG , Bank memfokuskan pada pemenuhan aspek governance structure dan governance process sesuai ketentuan yang berlaku dan/atau memenuhi rekomendasi dari regulasi/otoritas pengawas. Pemenuhan governance structure antara lain melalui penyempurnaan kebijakan dan prosedur Bank, sistem informasi manajemen serta tugas pokok dan fungsi masing-masing struktur organisasi. Dengan govenance structure yang baik diharapkan dapat mendukung efektivitas proses pelaksanaan prinsip GCG. Tolok ukur keberhasilan dari penerapan GCG adalah menjadikan GCG sebagai bagian dari budaya perusahaan yang mampu mendukung terwujudnya kelangsungan usaha Perseroan yang sehat. In the early stages of GCG implementation, the Bank focuses on fulfilling the aspects of governance structure and governance process in accordance with prevailing regulations and/or fulfilling the recommendations of supervisory regulations/ authorities. The fulfillment of governance structure among others are through the improvement of the Bank’s policies and procedures, management information system as well as the main duties and functions of each organizational structure. With a good governance structure is expected to support the effectiveness of the implementation process of GCG principles. The success benchmark of GCG implementation is to make GCG as a part of corporate culture that is able to support the growth and sustainability of the Company’s business. Penguatan Penerapan GCG GCG Strengthening Bank Muamalat Indonesia terus berupaya memperkuat penerapan GCG untuk mendukung terwujudnya pertumbuhan dan kelangsungan usaha Perusahaan. Selama tahun 2018, Bank Muamalat Indonesia melakukan berbagai upaya dalam memperkuat implementasi GCG, antara lain: 1. Direksi secara berkesinambungan telah melakukan upaya-upaya dalam memperbaiki kinerja Bank dengan memperhatikan aspek kehati-hatian dan Tata Kelola yang Baik. 2. Dewan Komisaris Bank Muamalat Indonesia melakukan pengawasan atas terselenggaranya kegiatan operasional dan pengelolaan Bank secara efektif. 3. Dewan Komisaris dan Direksi Bank Muamalat Indonesia bertindak dan mengambil keputusan secara profesional dan independen. 4. Dewan Pengawas Syariah melakukan pengawasan dengan memastikan transaksi, produk dan aktivitas Bank sesuai dengan aspek syariah. 5. Tugas dan tanggung jawab Dewan Komisaris, Dewan Pengawas Syariah dan Direksi dilaksanakan dengan memenuhi prinsip-prinsip GCG. 6. Mengoptimalkan tugas dan tanggung jawab komite level Dewan Komisaris agar efektif dan tepat dalam memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris. 7. Menyusun Rencana Bisnis Bank, melaksanakannya secara efektif dan efisien serta melakukan pengawasan atas rencana bisnis yang telah ditetapkan. 8. Menerapkan manajemen risiko dan prinsip kehati-hatian (prudential banking) dalam pengelolaan perusahaan. 9. Meningkatkan fungsi kepatuhan, fungsi audit intern dan fungsi manajemen risiko Bank. 10. Melakukan self-assessment dan menyampaikan hasilnya kepada Otoritas Jasa Keuangan sesuai ketentuan yang berlaku. 11. Meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia melalui training atau pelatihan sesuai dengan kebutuhan setiap karyawan. 12. Menyampaikan laporan keuangan dan non keuangan kepada publik secara tepat waktu, akurat, terkini dan utuh sesuai ketentuan yang berlaku. Bank Muamalat Indonesia continues to strengthen the implementation of GCG to support the growth and sustainability of the Bank’s business. Throughout 2017, Bank Muamalat Indonesia made various efforts to strengthen the implementation of GCG, among others: 1. Complete the governance structure at the Board of Commissioners level by fulfilling members of the Audit Committee and Risk Monitoring Committee from independent parties skilled in sharia. 2. The Board of Directors has continuously made efforts to improve the Bank’s performance with due regard to prudential and good governance aspects. 3. The Board of Commissioners of Bank Muamalat Indonesia oversees the implementation of the Bank’s operational and management activities effectively. 4. The Board of Commissioners and Board of Directors of Bank Muamalat Indonesia act and make decisions in a professional and independent manner. 5. Duties and responsibilities of the Board of Commissioners and Board of Directors are carried out in compliance with GCG principles. 6. Optimize the committee’s duties and responsibilities to be effective and appropriate in providing recommendations to the Board of Commissioners. 7. Prepare the Bank’s Business Plan, implement it effectively and efficiently as well as oversee the business plan. Laporan Tahunan 2018 Annual Report 8. Implement risk management and prudential banking principles in the management of the Company 9. Improve compliance function, internal audit function and risk management function of the Bank. 10. Conduct self-assessment and deliver the results to the Financial Services Authority in accordance with applicable provisions. 11. Improve the quality of Human Resources through training according to the needs of each employee. 12. Deliver financial and non-financial statements to the public in a timely, accurate, current and complete manner in accordance with applicable regulations. 215
  216. Self-Assessment Penerapan Good Corporate Governance Good Corporate Governance Self Assessment Sesuai Peraturan Bank Indonesia No . 11/33/PBI/2009 tanggal 7 Desember 2009 tentang Pelaksanaan Good Corporate Governance bagi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah dan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan No. 10/SEOJK.03/2014 Tentang Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Umum Syariah Dan Unit Usaha Syariah, Bank diwajibkan untuk melakukan selfassessment atas penerapan Good Corporate Governance. In accordance with Bank Indonesia Regulation No. 11/33/ PBI/2009 dated December 7th, 2009 on the Implementation of Good Corporate Governance for Sharia Bank and Sharia Business Units and Financial Services Authority Circular Letter No. 10/SEOJK.03/2014 concerning Risk-Based Bank Rating for Islamic Commercial Banks and Islamic Business Units, the Bank is required to conduct a self-assessment on the implementation of Good Corporate Governance. Self-assessment dilakukan terhadap 11 (sebelas) faktor penilaian pelaksanaan GCG yang ditetapkan oleh Bank Indonesia, yaitu: 1. Pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Dewan Komisaris; Self-assessment is carried out on 11 (eleven) assessment factors of GCG implementation stipulated by Bank Indonesia, namely: 1. Implementation of duties and responsibilities of the Board of Commissioners; 2. Implementation of duties and responsibilities of the Board of Directors; 3. Completeness and implementation of the Committee's duties; 4. Implementation of duties and responsibilities of the Sharia Supervisory Board; 5. Implementation of sharia principles in the activities of funding and financing as well as services; 6. Handling of conflicts of interest; 7. Implementation of the bank's compliance functions; 8. Implementation of internal audit functions; 9. Implementation of external audit functions; 10. Legal Lending Limit; and 11. Transparency of financial and non-financial conditions, report of Good Corporate Governance implementation and internal reporting. 2. Pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Direksi; 3. Kelengkapan dan pelaksanaan tugas Komite; 4. Pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Dewan Pengawas Syariah; 5. Pelaksanaan prinsip syariah dalam kegiatan penghimpunan dana dan penyaluran dana serta pelayanan jasa; 6. Penanganan benturan kepentingan; 7. Penerapan fungsi kepatuhan bank; 8. Penerapan fungsi audit internal; 9. Penerapan fungsi audit eksternal; 10. Batas Maksimum Penyaluran Dana (BMPD) ; dan 11. Transparansi kondisi keuangan dan non keuangan, laporan pelaksanaan Good Corporate Governance dan pelaporan internal. Self-Assessment implementasi GCG Bank Muamalat Indonesia semester I dan semester II di tahun 2018 telah dijalankan secara komprehensif dengan hasil peringkat self-Assessment GCG Bank Muamalat Indonesia secara Individual adalah 3 (tiga) dengan definisi peringkat yang mencerminkan Manajemen Bank telah melakukan penerapan Good Corporate Governance yang secara umum cukup baik. Hal ini tercermin dari penerapan atas prinsipprinsip Good Corporate Governance yang cukup memadai. Apabila terdapat kelemahan dalam penerapan prinsip Good Corporate Governance maka secara umum kelemahan tersebut cukup signifikan dan memerlukan perhatian yang cukup dari manajemen Bank. Self-assessment of GCG implementation of Bank Muamalat Indonesia in the first semester and second semester of 2017 has been carried out comprehensively with the result of Self-assessment rating of GCG Bank Individual's Muamalat is 3 (three) with a rating definition that reflects the Bank's Management has performed a generally good implementation of Good Corporate Governance. This is reflected in the application of the principles of Good Corporate Governance is sufficient. If there are weaknesses in the application of Good Corporate Governance principles, the weaknesses are generally quite significant and require sufficient attention from the Bank's management. Berdasarkan analisis terhadap seluruh kriteria/indikator penilaian pelaksanaan GCG, dapat disimpulkan bahwa kekuatan pelaksanaan GCG PT Bank Muamalat Indonesia Tbk adalah: Based on the analysis of all criteria/indicators of GCG implementation, it can be concluded that the strength of GCG implementation of Bank Muamalat Indonesia is: Governance Structure Governance Structure Struktur organisasi Bank Muamalat Indonesia telah diselaraskan dengan fokus bisnis Bank Muamalat Indonesia dan secara reguler telah direview dan dievaluasi menyesuaikan kebutuhan Bank Muamalat Indonesia. Bank Muamalat Indonesia juga telah melengkapi struktur Dewan Komisaris, Direksi, DPS, satuan kerja Audit, satuan kerja Manajemen Risiko dan satuan kerja Kepatuhan secara memadai sehingga masing-masing fungsi dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik. Demikian juga, komposisi anggota Dewan Komisaris, Direksi, DPS juga telah sesuai dengan regulasi dan skala bisnis serta kebutuhan Bank Muamalat Indonesia. Terkait persetujuan Bank Muamalat’s organizational structure has been aligned with the business focus of Bank Muamalat and has been regularly reviewed and evaluated to adjust the needs of Bank Muamalat. Bank Muamalat has also completed the structure of the Board of Commissioners, Directors, DPS, Audit work units, Risk Management work units and Compliance work units adequately so that each function can carry out its duties and responsibilities properly. Likewise, the composition of members of the Board of Commissioners, Board of Directors, and DPS is suitable with the regulations and scale of the business and needs of Bank Muamalat. Regarding the approval from the 216 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
  217. Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance dari OJK , seluruh anggota Direksi telah lulus PKK dan seluruh anggota DPS telah mendapatkan persetujuan dari OJK. Sementara untuk Dewan Komisaris, masih terdapat 2 (dua) orang anggota Dewan Komisaris yang masih dalam proses PKK. OJK, all members of the Board of Directors have passed the PKK and all members of the DPS have received approval from the FSA. Meanwhile there are still 2 (two) members of the Board of Commissioners who are still in the PKK process. Dalam pengangkatan anggota Dewan Komisaris, Direksi dan DPS, telah memperhatikan faktor integritas, kompetensi, dan reputasi keuangan sehingga anggota Dewan Komisaris, Direksi dan DPS memiliki kompetensi yang memadai dan relevan dengan jabatannya untuk menjalankan tugas dan tanggung jawabnya serta mampu mengimplementasikan kompetensi yang dimiliki dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawabnya. In the appointment of members of the Board of Commissioners, Board of Directors and DPS, the integrity, competency, and financial reputation factors have been taken seriously so that members of the Board of Commissioners, Directors and DPS have adequate and relevant competencies to carry out their duties and responsibilities and are able to implement the competencies they have in implementing their duties and responsibilities. Dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, Dewan Komisaris, Direksi dan DPS telah memiliki pedoman kerja yang mengatur pelaksanaan tugas dan tanggung jawab dari masing-masing fungsi. Dalam rangka membantu pelaksanaan tugas pengawasan, Dewan Komisaris telah membentuk dan melengkapi keanggotaan Komite Audit, Komite Pemantau Risiko, Komite Nominasi dan Remunerasi serta Komite Tata Kelola Perusahaan sehingga sesuai dengan regulasi dan sesuai dengan kebutuhan Bank. Direksi juga telah membentuk 4 (empat) komite yaitu Risk Management Committee, IT Steering Committee, ALCO dan Human Capital Committee guna mendukung efektivitas pelaksanaan tugas dan tanggung jawabnya serta diharapkan dapat melakukan pengambilan keputusan secara efektif, cepat dan tepat dalam menghadapi kondisi terkini BMI dan tantangan bisnis ke depan. To carry out its duties and responsibilities, the Board of Commissioners, Directors and DPS have worked based on guidelines that govern the implementation of the duties and responsibilities of each function. In order to assist the implementation of supervisory duties, the Board of Commissioners has established and completed the membership of the Audit Committee, Risk Monitoring Committee, Nomination and Remuneration Committee and Corporate Governance Committee so that they are match the regulations and the Bank’s needs. The Board of Directors has also formed 4 (four) committees; the Risk Management Committee, IT Steering Committee, ALCO and Human Capital Committee to support the effectiveness of the implementation of their duties and responsibilities and are expected to be able to make effective, fast and appropriate decisions in dealing with current BMI conditions and challenges business going forward. Selain ke-4 Komite tersebut, Direksi juga telah melengkapi organisasi dengan satuan kerja Audit Intern, Manajemen Risiko dan Kepatuhan yang independen dari satuan kerja Operasional. Satuan kerja yang merupakan 2nd & 3rd line of defense tersebut diharapkan mampu mendukung kegiatan operasional BMI dengan memperhatikan prinsip kehati-hatian dan GCG. Infrastruktur tata kelola Bank berupa Kebijakan dan Prosedur Bank, Tugas Pokok dan Fungsi masing-masing struktur organisasi telah memadai dan mendukung kegiatan usaha Bank. Besides the 4th Committee, the Board of Directors has also provided the organization with an Audit, Risk Management and Compliance work unit that is independent of the Operational work unit. The work unit which is the 2nd & 3rd line of defense is expected to be able to support BMI operational activities by paying attention to the principles of prudence and GCG. The Bank’s governance infrastructure in the form of Bank Policies and Procedures, Main Tasks and Functions of each organizational structure are good enough to support the Bank’s business activities. Governance Process Governance Process BMI selalu berupaya agar dalam melakukan kegiatan usaha dan proses operasional Bank sesuai dengan CCG dan prinsip kehatihatian. Proses pengangkatan dan/atau penggantian anggota Dewan Komisaris, Direksi dan DPS telah dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan memperhatikan rekomendasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi dengan mempertimbangkan penilaian terhadap faktor integritas, kompetensi dan reputasi keuangan. Semua organ BMI menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sesuai dengan fungsi masing-masing secara proper. Dewan Komisaris, DPS dan Direksi telah melakukan rapat koordinasi untuk saling memberikan informasi, berdiskusi dan mengambil keputusan yang diperlukan untuk menjaga bisnis BMI berjalan dengan baik. BMI always strives to carry out the Bank’s business activities and operational processes in accordance with the CCG and the precautionary principle. The process of appointing and/or replacing members of the Board of Commissioners, Board of Directors and DPS has been carried out in accordance with applicable regulations and with the recommendations of the Nomination and Remuneration Committee by considering the assessment of factors of integrity, competence and financial reputation. All BMI organs must carry out their duties and responsibilities according to their respective functions properly. The Board of Commissioners, DPS and Directors have held coordination meetings to provide information to each other discuss and take the decisions needed to keep the BMI business running well. Pada level Dewan Komisaris, untuk mendukung tugas dan tanggung jawabnya dalam melakukan pengawasan dan pemberian nasihat kepada Direksi, Dewan Komisaris telah menyetujui Rencana Bisnis Bank (RBB) yang telah disusun To support the duties and responsibilities of Board of Commissioners level in supervising and providing advice to the Board of Directors, the Board of Commissioners has approved the Bank Business Plan (RBB) which has been prepared to Laporan Tahunan 2018 Annual Report 217
  218. dengan memperhatikan kondisi faktor eksternal dan internal Bank . Dewan Komisaris juga telah melakukan pengawasan terhadap realisasi dari RBB yang telah ditetapkan. Sebagai upaya untuk meningkatkan fungsi pengawasan Dewan Komisaris, maka Dewan Komisaris membentuk komite yang dapat membantu Dewan Komisaris dalam melaksanakan tugas pengawasan. Komite-Komite yang dibentuk telah menyampaikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris terkait proses perbaikan yang perlu dilakukan oleh BMI. match the conditions of the external and internal factors of the Bank. The Board of Commissioners has also supervised the realization of the stipulated RBB. In an effort to improve the supervisory function of the Board of Commissioners, the Board of Commissioners forms a committee that can assist the Board of Commissioners in carrying out supervisory duties. The committees formed have submitted recommendations to the Board of Commissioners regarding the process of improvement that needs to be carried out by BMI. DPS secara rutin telah menyelenggarakan rapat bulanan guna memastikan antara lain usulan produk, jasa dan program sesuai dengan prinsip syariah yang diatur dalam Fatwa DSNMUI. Dalam rangka melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya, DPS juga telah melakukan uji petik atas transaksi dan dokumen transaksi terhadap kegiatan penghimpunan dana dan penyaluran dana. Pelaksanaan uji petik dibantu oleh 3 (tiga) orang Liasion Officer yang berada di bawah supervisi unit kerja Compliance. Hasil pengawasan dari DPS telah dilaporkan secara semesteran ke OJK, DSN dan Direksi. DPS routinely holds monthly meetings to ensure, proposals for products, services and programs has matched with sharia principles stipulated in the DSN-MUI Fatwa. In order to carry out its duties and responsibilities, DPS has also conducted quotation tests on transactions and documents on fund raising activities and fund distribution. The test was assisted by 3 (three) Liaison Officers who were under the supervision of the Compliance work unit. The results of supervision from DPS have been reported semi-annually to OJK, DSN and Directors. Dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, Direksi tanpa intervensi dari pemegang saham, bertanggung jawab penuh atas pelaksanaan kepengurusan Bank berdasarkan prinsip kehati-hatian, GCG dan prinsip syariah. RBB yang telah mendapatkan persetujuan Dewan Komisaris, menjadi panduan dan fokus bagi Direksi untuk dapat direalisasikan dengan baik. Proses pengambilan keputusan Direksi antara lain dilakukan melalui rapat Direksi yang diselenggarakan seminggu sekali. Direksi berupaya merealisasikan target bisnis dalam RBB dan memperbaiki kinerja Bank dengan memperhatikan prinsip kehati-hatian dan GCG Without any intervention from shareholders the board of Directors perform its duties and responsibilities for the implementation of the Bank’s management based on prudential principles, GCG and sharia principles. The RBB that has been approved by the Board of Commissioners become a guideance and focus for the Board of Directors to be realized properly. The decision making process of the Board of Directors is carried out through a Board of Directors meeting held once a week. The Board of Directors seeks to realize business targets in the RBB and improve the performance of the Bank by taking into account the principles of prudence and GCG Dalam rangka mengingatkan pentingnya menjaga integritas dan budaya yang baik, seluruh karyawan BMI diwajibkan menandatangani/menyetujui surat pernyataan kepatuhan, pelaksanaan GCG dan deklarasi anti fraud secara berkala yang berisi antara lain mentaati segala peraturan perundangundangan, memegang teguh rahasia bank, tidak menerima pemberian apapun yang mempunyai hal yang bersangkutan dengan jabatan/pekerjaan, tidak memiliki konflik kepentingan, tidak melakukan tindakan fraud dan pernyataan lainnya yang terkait dengan kepatuhan, GCG dan anti fraud dalam aplikasi Muamalat Human Power. Karyawan juga memperoleh kesempatan untuk mendapatkan training-training secara fleksibel berdasarkan minat dan kebutuhan dari masing-masing karyawan. Secara reguler juga dilakukan pelatihan-pelatihan untuk meningkatkan kemampuan dan pengetahuan karyawan sehingga mendukung karyawan dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik. In order to maintain integrity and culture, all BMI employees are required to sign/approve a statement of compliance, implementation of GCG and anti-fraud declaration periodically which contains, several things such as obeying all laws and regulations, holding bank secrets, not accepting any gifts related to position/job, does not have a conflict of interest, does not commit fraud and other statements related to compliance, GCG and anti-fraud in the Muamalat Human Power application. Employees also get the opportunity to get training flexibly based on the interests and needs of each employee. Training is also regularly conducted to improve the ability and knowledge of employees so as to support employees in carrying out their duties and responsibilities properly. Secara berkala, BMI juga telah melakukan evaluasi dan pengkinian terhadap ketentuan internal dalam rangka menjaga efektivitas, kecukupan dan kesesuaian ketentuan internal dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta prinsip syariah. Dalam pengajuan produk dan aktivitas baru, telah dikaji/dievaluasi oleh fungsi-fungsi terkait (fungsi Manajemen Risiko, Kepatuhan dan Legal) dan telah mendapatkan opini/persetujuan dari Dewan Pengawas Syariah (DPS) atas kesesuaian produk dan aktivitas baru dengan Fatwa Dewan Syariah Nasional - Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI). Periodically, BMI has evaluated and updated internal provisions in order to maintain the effectiveness, adequacy and suitability of internal provisions with applicable laws and regulations and sharia principles. In submitting new products and activities, Bank Muamalat should review and evaluate them by related functions (Risk Management, Compliance and Legal functions) and has received an opinion/approval from the Sharia Supervisory Board (DPS) for the suitability of new products and activities with the Fatwa of National Sharia Council - Indonesian Ulema Council (DSN-MUI). 218 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
  219. Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance Governance Outcome Governance Outcome 1 . Dengan struktur dan proses yang telah dilakukan dan terus diupayakan untuk ditingkatkan, diharapkan outcome yang dicapai oleh BMI dapat membantu BMI untuk terus berkembang. 2. Rasio-rasio prudential aspect Bank telah memenuhi ketentuan. 3. Sejalan dengan evaluasi/review, pengkinian dan alur proses dalam melakukan penerbitan produk/aktivitas baru dan ketentuan internal BMI maka produk dan/aktivitas BMI telah memenuhi ketentuan yang berlaku termasuk aspek syariah. Ketentuan internal BMI juga telah dikinikan secara berkala sesuai dengan regulasi yang berlaku. 1. With the structure and processes that have been carried out and continue to be pursued, it is expected that the outcomes achieved can help BMI to continue to develop. Beberapa faktor dalam pelaksanaan GCG yang masih perlu diperbaiki, oleh PT Bank Muamalat Indonesia Tbk antara lain: 1. 2 (dua) orang anggota Dewan Komisaris yang telah diangkat melalui RUPS masih dalam proses Penilaian Kemampuan dan Kepatutan (PKK) oleh OJK. Several factors in the implementation of GCG that still need to be improved by PT Bank Muamalat Indonesia Tbk include: 1. 2 (two) members of the Board of Commissioners who have been appointed through the GMS are still in the process of fit and proper test and Compliance Assessment by the OJK. 2. Terdapat rangkap jabatan anggota Dewan Komisaris (masih proses PKK) yang belum memenuhi regulasi yang berlaku. 3. Fungsi dalam lini pertahanan mulai dari first line, second line and third line of defense perlu ditingkatkan sebagai bagian dari internal control bank. 4. Transaksi dalam rangka penguatan permodalan Bank masih perlu diupayakan untuk dapat segera direalisasikan. 5. Kualitas data pelaporan masih perlu diperbaiki sehingga dapat meminimalisasi denda yang dikenakan oleh otoritas. 2. There are multiple positions of members of the Board of Commissioners (still PKK processes) that have not met the applicable regulations. 3. The functions in the defense line starting from the first line, second line and third line of defense need to be increased as part of the internal control bank. 4. Transactions in order to strengthen the Bank’s capital still need to be sought to be realized immediately. 5. The quality of reporting data still needs to be improved so that it can minimize fines imposed by the authorities. Pemeringkatan aspek-aspek tersebut di atas didasarkan pada kinerja penerapan GCG terhadap kriteria yang ditetapkan oleh OJK. Dari hasil Self-assessment pelaksanaan GCG Bank dengan mempertimbangkan faktor-faktor penilaian GCG secara komprehensif dan terstruktur, mencakup Governance Structure, Governance Process dan Governance Outcome maka diperoleh peringkat per faktor. The ranking of the aspects mentioned above is based on the performance of GCG implementation on the criteria set by the OJK. From the results of the Self-Assessment of Bank GCG implementation considering GCG assessment factors in a comprehensive and structured manner, including Governance Structure, Governance Process and Governance Outcome, a ranking per factor is obtained. Laporan Tahunan 2018 Annual Report 2. The Bank’s prudential aspect ratios have met the conditions. 3. To match the evaluation, updating and issuing process of new products/activities and internal provisions of BMI, the products and/activities have fulfilled the applicable provisions including sharia aspects. BMI’s internal provisions have also been regularly updated in accordance with applicable regulations. 219
  220. Rekomendasi Penerapan Pedoman Tata Kelola Perusahaan Recommendations for Implementing the Corporate Governance Guidelines Bank Muamalat Indonesia Indonesia telah menindaklanjuti hasil penilaian Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan No . 32/ SEOJK.04/2015 Tentang Tata Kelola Perusahaan Terbuka, sebagai berikut: Bank Muamalat Indonesia has followed up on the results of the evaluation of the Financial Services Authority Circular Number 32/SEOJK.04/2015 concerning Public Company Governance, as follows: Kesesuaian Perkembangan Penerapan GCG di Lingkup Bank Muamalat Indonesia dengan Surat Edaran OJK No. 32/ SEOJK.04/2015 tentang Pedoman Tata Kelola Perusahaan Terbuka. Conformity of the Development of GCG Implementation in the Scope of Bank Muamalat Indonesia with OJK Circular Letter No. 32/SEOJK.04/2015 concerning the Guidelines for Corporate Governance of the Public Company. Tujuan 1. 2. 3. 4. No. A. Penilaian Penerapan Pedoman Tata Kelola Perusahaan Terbuka bertujuan untuk mendorong Perusahaan Terbuka untuk menerapkan tata kelola perusahaan yang baik sesuai dengan praktik internasional yang patut diteladani. Pedoman Tata Kelola mencakup 5 (lima) aspek, 8 (delapan) prinsip tata kelola perusahaan yang baik, serta 25 (dua puluh lima) rekomendasi penerapan aspek dan prinsip Tata Kelola yang Baik. Pengungkapan penerapan Pedoman Tata Kelola, paling sedikit memuat : a. Pernyataan mengenai telah dilaksanakannya rekomendasi dalam Pedoman Tata Kelola; dan/atau b. Penjelasan atas belum dilaksanakannya rekomendasi dalam Pedoman Tata Kelola, yang paling sedikit memuat : • Alasan belum diterapkannya; dan • Alternatif pelaksanaannya (jika ada). Dalam memberikan penjelasan tidak dilaksanakannya rekomendasi penerapan aspek dan prinsip tata kelola dalam Pedoman Tata Kelola dan/ atau penjelasan alasan penggunaan cara lain dalam menerapkan aspek dan prinsip tata kelola dalam Pedoman Tata Kelola sebagaimana dimaksud pada angka 3, Perusahaan Terbuka harus memastikan bahwa penjelasan yang diberikan cukup jelas, informatif, dan memadai sehingga investor dan pemangku kepentingan lainnya mengerti alasan Perusahaan Terbuka : a. Tidak dilaksanakannya rekomendasi penerapan aspek dan prinsip tata kelola dalam Pedoman Tata Kelola; dan/atau b. Menggunakan cara lain dalam menerapkan aspek dan prinsip tata kelola dalam Pedoman Tata Kelola. Purpose 1. Evaluation of Public Company Governance Guidelines implementation to encourage Open Companies to implement good corporate governance as it is performed by the international practices. 2. The Governance Guidelines cover 5 (five) aspects, 8 (eight) principles of good corporate governance, and 25 (twenty five) recommendations for the application of aspects and principles of good corporate governance. 3. Disclosure of the application of the Governance Guidelines, which at least containing: a. Statement regarding the implementation of Governance Guidelines; and/or b. Explanation if the implementation of Governance Guidelines has not been done, which at least contain: • Reasons for not being applied; and • Alternative implementation (if any). 4. When giving explanation about the failure to implement recommendations on the implementation of governance aspects and principles in the Governance Guidelines and/or an explanation of the reasons for using other methods in applying governance aspects and principles in the Governance Guidelines as referred to in number 3, the Public Company must ensure that the explanation should be given clearly enough, informative, and sufficient so that investors and other stakeholders understand the reasons for the Public Company: a. The failure to implement recommendations on aspects and principles of governance in the Governance Guidelines; and/or b. Applying other means of governance aspects and principles in the Governance Guidelines. Prinsip & Rekomendasi | Principles & Recommendations Analisis | Analysis HUBUNGAN PERUSAHAAN TERBUKA DENGAN PEMEGANG SAHAM DALAM MENJAMIN HAK-HAK PEMEGANG SAHAM Relationship Between the Public Company and Shareholders in Guaranteeing the Rights of the Shareholders Meningkatkan Nilai Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Pemegang Saham memiliki hak untuk berpartisipasi dalam pengelolaan perusahaan melalui pengambilan keputusan dalam RUPS sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan dan anggaran dasar perseroan. Ketentuan terkait RUPS bagi Perusahaan Terbuka telah diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 32/POJK.04/2014 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, Peraturan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan Nomor IX.J.1, Lampiran Keputusan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan No. KEP-179/BL/2008 tanggal 14 Mei 2008 tentang Pokok-Pokok Anggaran Dasar Perseroan yang Melakukan Penawaran Umum Efek Bersifat Ekuitas dan Perusahaan Publik, Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dan anggaran dasar perseroan. Sedangkan ketentuan terkait RUPS bagi perusahaan tertutup diatur dalam Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dan anggaran dasar perseroan. RUPS dapat diselenggarakan antara lain dengan adanya permintaan penyelenggaraan RUPS dari pemegang saham yang memenuhi persyaratan, dilanjutkan dengan penyampaian mata acara kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sampai dengan penyusunan risalah RUPS dan pengumuman ringkasan risalah RUPS. Dalam proses tersebut juga terdapat pelaksanaan pengumuman dan pemanggilan RUPS kepada pemegang saham yang didalamnya mencantumkan mekanisme untuk mengusulkan mata acara oleh pemegang saham. Nilai dari penyelenggaraan RUPS tersebut dapat ditingkatkan melalui upaya-upaya untuk mendorong kewajaran dan transparansi dalam rangka menjamin hak-hak dan kepentingan pemegang saham. Increase the Value of Implementing the General Meeting of Shareholders (GMS) Shareholders have the right to participate in the management of the company through decision making in the RUPS as mentioned in the laws and regulations and the company’s article of association. Provisions related to the GMS for Public Companies have been regulated in the Financial Services Authority Regulation Number 32/ POJK.04/2014 concerning the Plan and Implementation of the General Meeting of Shareholders of Public Companies, Regulation of the Capital Market Supervisory Agency and Financial Institutions Number IX.J.1, Attachment to the Decision of the Chairperson The Capital Market and Financial Institution Supervisory Agency Number: KEP-179/ BL/2008 dated May 14, 2008 concerning the Principles of the Company’s Articles of Association Conducting Public Offering of Equity and Public Companies, Law Number 40 of 2007 concerning Limited Liability Companies and budgets the company’s foundation. While the provisions relating to the GMS for closed companies are regulated in Law Number 40 of 2007 concerning Limited Liability Companies and the company’s article of association. The RUPS can be held with the request for the implementation of the RUPS of the shareholders who fulfill the requirements, followed by the submission of the agenda to the Financial Services Authority (FSA) Up to the preparation of the minutes of the RUPS and the announcement of the summary minutes of the RUPS. During the process there was also the implementation of the announcement and summons of the RUPS to the shareholders which included a mechanism to propose the agenda by the shareholders. The value of holding the RUPS to encourage fairness and transparency in order to guarantee the rights and interests of shareholders. 220 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
  221. Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance No . Prinsip & Rekomendasi | Principles & Recommendations Analisis | Analysis Telah diterapkan Rekomendasi : Perusahaan Terbuka memiliki cara atau prosedur teknis pengumpulan suara (voting) baik secara terbuka maupun tertutup yang mengedepankan independensi, dan kepentingan pemegang saham. Penjelasan Setiap saham dengan hak suara yang dikeluarkan mempunyai satu hak suara (one share one vote). Pemegang saham dapat menggunakan hak suaranya pada saat pengambilan keputusan, terutama dalam pengambilan keputusan dengan cara pengumpulan suara (voting). Namun demikian, mekanisme pengambilan keputusan dengan cara pengumpulan suara (voting) baik secara terbuka maupun tertutup belum diatur secara rinci. Perusahaan Terbuka direkomendasikan mempunyai prosedur pengambilan suara dalam pengambilan keputusan atas suatu mata acara RUPS. Adapun prosedur pengambilan suara (voting) tersebut harus menjaga independensi ataupun kebebasan pemegang saham. Sebagai contoh, dalam pengumpulan suara (voting) secara terbuka dilakukan dengan cara mengangkat tangan sesuai dengan instruksi pilihan yang ditawarkan oleh pimpinan RUPS. Sedangkan, dalam pengumpulan suara (voting) secara tertutup dilakukan pada keputusan yang membutuhkan kerahasiaan ataupun atas permintaan pemegang saham, dengan cara menggunakan kartu suara ataupun dengan penggunaan electronic voting. Recommendations: The Public Company has a way or technical procedure of voting in public or in private, which will put forward the independence and interest of the shareholders. Explanation Each share has one vote. Shareholders may use their vote in decision making, especially by voting during the process of decision-making. However, the mechanism of decision-making by voting has not been arranged in a detailed manner whether it is in public or in private. The public company should have a voting procedure in decision-making according to the agenda of the GMS. The procedure should also maintain the independence and the freedom of the shareholders. For example, the public voting is done by raising hands according to the instruction of choice that has been offered by the Chairman of the meeting. On the other hand, private voting is done by either voter cards or electronic voting. Bank telah memiliki ketentuan tata cara pengambilan keputusan melalui pengumpulan suara (voting) dalam RUPS baik secara terbuka maupun tertutup yang mengedepankan independensi dan kepentingan pemegang saham. Ketentuan tersebut diatur dalam Anggaran Dasar Bank dan Prosedur Pelaksanaan RUPS sebagai berikut: 1. Keputusan RUPS diambil berdasarkan musyawarah untuk mufakat. 2. Dalam hal keputusan berdasarkan musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, keputusan RUPS adalah sah jika disetujui lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam RUPS, kecuali peraturan perundangundangan dan/atau Anggaran Dasar menentukan bahwa keputusan adalah sah jika disetujui oleh jumlah suara setuju yang lebih besar. 3. Pemungutan suara mengenai diri orang dan pemungutan suara mengenai hal-hal lain diatur sebagai berikut: • Diri orang dilakukan secara tertulis dengan suara tertutup yang tidak ditandatangani; dan • Mengenai hal-hal lain dilakukan secara lisan, kecuali apabila ketua RUPS menentukan lain tanpa ada keberatan dari 1 (satu) atau lebih pemegang saham yang hadir dalam RUPS Has Been Implemented The Bank has established decision-making procedures through open or closed voting in the GMS either that promote independence and the interests of shareholders. These provisions are stipulated in the Bank’s Articles of Association and the GMS’s Implementation Procedures as follows: 1. GMS Decisions making deliberation is conducted deliberation. 2. In the event of a an unreached deliberation, the GMS decision is valid if approved by more than 1/2 (one half) of the total shares with voting rights were present at the GMS, unless the legislation and/or the Articles of Association determine that decision is valid if approved by a greater affirmative vote. 3. A vote on self-person and voting on other matters is set as follows: •The self-made in writing with a closed sound that is not signed; and •Regarding the other things done orally, unless the Chairman of the GMS decides otherwise without objection from 1 (one) or more shareholders present at the GMS. Seluruh anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perusahaan Terbuka hadir dalam RUPS Tahunan. Penjelasan Kehadiran seluruh anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perusahaan Terbuka bertujuan agar setiap anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris dapat memperhatikan, menjelaskan, dan menjawab secara langsung permasalahan yang terjadi atau pertanyaan yang diajukan oleh pemegang saham terkait mata acara dalam RUPS. The Board of Directors and Board of Commissioners of the public company are present in the AGMS. Explanation The presence of the Board of Directors and Board of Commissioners of the public company is required so that the Board of Directors and Board of Commissioners are able to observe, explain, and answer directly the agendarelated problems or questions that are given by the shareholders in the GMS. Laporan Tahunan 2018 Annual Report RUPS Tahunan diselenggarakan pada tanggal 28 Juni 2018 dihadiri oleh seluruh anggota Dewan Komisaris dan seluruh Dewan Pengawas Syariah. Dari 3 (tiga) anggota Dewan Komisaris yang telah lulus Penilaian Kemampuan dan Kepatutan, 2 (dua) orang hadir dalam RUPS. Sementara 2 (dua) orang anggota Dewan Komisaris yang belum lulus PKK, tidak hadir dalam RUPS. Annual General Meeting held on June 28, 2018 was attended by all members of the BOC and the rest of the Sharia Supervisory Board. Of three (3) members of the Board of Commissioners who have passed the Fit and Proper Test, two (2) persons present at the AGM. While the two (2) members of the Board of Commissioners who have not passed the PKK, was not present at the AGM. 221
  222. No . Prinsip & Rekomendasi | Principles & Recommendations Ringkasan risalah RUPS tersedia dalam Situs Web Perusahaan Terbuka paling sedikit selama 1 (satu) tahun. Penjelasan Berdasarkan ketentuan dalam Pasal 34 ayat (2) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 32/POJK.04/2014 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, Perusahaan Terbuka wajib membuat ringkasan risalah RUPS dalam bahasa Indonesia dan bahasa asing (minimal dalam bahasa Inggris), serta diumumkan 2 (dua) hari kerja setelah RUPS diselenggarakan kepada masyarakat, yang salah satunya melalui Situs Web Perusahaan Terbuka. Ketersediaan ringkasan risalah RUPS pada Situs Web Perusahaan Terbuka memberikan kesempatan bagi pemegang saham yang tidak hadir untuk mendapatkan informasi penting dalam penyelenggaraan RUPS secara mudah dan cepat. Oleh karena itu, ketentuan tentang jangka waktu minimal ketersediaan ringkasan risalah RUPS di Situs Web dimaksudkan untuk menyediakan kecukupan waktu bagi pemegang saham untuk memperoleh informasi tersebut. Analisis | Analysis Telah diterapkan Bank telah menyusun ringkasan risalah RUPS baik dalam Bahasa Indonesia maupun Bahasa Inggris dan melakukan keterbukaan informasi kepada masyarakat 2 (dua) hari kerja setelah pelaksanaan RUPS, salah satunya adalah melalui Situs Web Bank (www. bankmuamalat.co.id) pada menu hubungan investor-RUPS yang tersedia selama lebih dari 1 (satu) tahun. Has Been Implemented The summary of meeting minutes of the GMS is available on the public company website for at least 1 (one) year. Explanation Based on Article 34 paragraph (2) of the Financial Services Authority Regulation No. 32/POJK.04/2014 regarding the Plan and Implementation of the General Meeting of Shareholders of Public Company, the Public Company is obliged to make summary of meeting minutes of the GMS in Bahasa Indonesia and in a foreign language (at least in English). It must be announced in 2 (two) working days after the meeting is executed for the public through the public company website. The availability of the summary of meeting minutes provides an opportunity to absent shareholders to get important information during the meeting quickly and easily. The provisions of how long the summary of meeting minutes may be available is to determine the adequate time for shareholders to retrieve the information. The Bank has recorded the GMS resolution summary in Indonesian and English language and perform information disclosure to the public 2 (two) days after the GMS, one of the disclosure was performed through the Bank’s website (www.bankmuamalat.co.id) in Investor Relation-GMS menu). The information is available for more than 1 (one) year. Meningkatkan Kualitas Komunikasi Perusahaan Terbuka dengan Pemegang Saham atau Investor Perusahaan Terbuka harus terus meningkatkan peran dan partisipasi pemegang saham atau investor melalui komunikasi yang efektif dan berkesinambungan dalam rangka mencapai tujuan Perusahaan Terbuka. Komunikasi tersebut bermanfaat untuk mengetahui harapan dan pandangan dari pemegang saham atau investor, serta memperoleh saran dan masukan demi kepentingan dan kesinambungan usaha Perusahaan Terbuka. Increase the Quality of Communication Between the Public Company and Shareholders or Investors Public companies must continue to enhance the role and participation of shareholders or investors through effective and continuous communication in order to achieve Public Company’s goal. The communication is buid so that the company aware of shareholders and investors’s hope and view, and to obtain advice and input for the benefits and sustainability of the business of the Public Company. Telah diterapkan Rekomendasi : Perusahaan Terbuka memiliki suatu kebijakan komunikasi dengan pemegang saham atau investor. Penjelasan Adanya komunikasi antara Perusahaan Terbuka dengan pemegang saham atau investor dimaksudkan agar para pemegang saham atau investor mendapatkan pemahaman lebih jelas atas informasi yang telah dipublikasikan kepada masyarakat, seperti laporan berkala, keterbukaan informasi, kondisi atau prospek bisnis dan kinerja, serta pelaksanaan tata kelola Perusahaan Terbuka. Disamping itu, pemegang saham atau investor juga dapat menyampaikan masukan dan opini kepada manajemen Perusahaan Terbuka. Kebijakan komunikasi dengan para pemegang saham atau investor menunjukan komitmen Perusahaan Terbuka dalam melaksanakan komunikasi dengan para pemegang saham atau investor. Dalam kebijakan tersebut dapat mencakup strategi, program, dan waktu pelaksanaan komunikasi, serta panduan yang mendukung pemegang saham atau investor untuk berpartisipasi dalam komunikasi tersebut. Recommendations: The Company has a policy of open communication with shareholders or investors. Explanation: Communication between the Public Company with shareholders or investors meant that shareholders and investors gain a clearer understanding of the information that has been published to the public, such as newsletters, information disclosure, condition or business prospects and performance, as well as the Public Company’s implementation of corporate governance. In addition, shareholders or investors can also submit feedback and opinions to the management of the Public Company. Communication policy with shareholders or investors shows the commitment of the Public Company in carrying out communications with shareholders or investors. This policy may include strategy, program, and the timing of the communication, and guidance that supports shareholders or investors to participate in the communication. Di Kebijakan GCG diatur bahwa dalam melaksanakan hubungan dengan Pemegang Saham, Bank Muamalat Indonesia senantiasa mendorong penerapannya berdasarkan ketentuan sebagai berikut: • melindungi hak-hak Pemegang Saham sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan Anggaran Dasar Perseroan; • menyelenggarakan Daftar Pemegang Saham secara tertib dan teratur sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan Anggaran Dasar Perseroan; • menyediakan informasi mengenai Perseroan secara tepat waktu, benar dan teratur bagi seluruh Pemegang Saham, kecuali hal-hal yang bersifat rahasia; dan • memberikan penjelasan yang lengkap dan informasi yang akurat mengenai penyelenggaraan RUPS. Bank Muamalat Indonesia melakukan komunikasi dengan para pemegang saham melalui media komunikasi antara lain melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), website Bank (www.bankmuamalat. co.id), e-mail helpdesk: investor.relations@bankmuamalat.co.id dan melalui surat menyurat dan/atau Fax. Has Been Implemented In the GCG policy regulates that in carrying out the relationship with the Shareholder, Bank Muamalat Indonesia continues to encourage its application based on the following conditions: • Protect the rights of shareholders in accordance with the legislation and the Articles of Association; • Maintain the List of Shareholders in an orderly and organized matter in accordance with the legislation and the company’s article of association; • Provide information regarding the Company in a timely manner, and regularly to all shareholders, except the things that are secret; • Provide a complete explanation and accurate information regarding the General Meeting of Shareholders; Bank Muamalat Indonesia communicates with its shareholders with a medium of communication through the General Meeting of Shareholders (GMS), the Bank’s website (www.bankmuamalat.co.id), helpdesk email investor.relations@bankmuamalat.co.id and correspondence/Fax 222 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
  223. Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance No . Prinsip & Rekomendasi | Principles & Recommendations Perusahaan Terbuka mengungkapkan kebijakan komunikasi Perusahaan Terbuka dengan pemegang saham atau investor dalam Situs Web. Penjelasan Pengungkapan kebijakan komunikasi merupakan bentuk transparansi atas komitmen Perusahaan Terbuka dalam memberikan kesetaraan kepada semua pemegang saham atau investor atas pelaksanaan komunikasi. Pengungkapan informasi tersebut juga bertujuan untuk meningkatkan partisipasi dan peran pemegang saham atau investor dalam pelaksanaan program komunikasi Perusahaan Terbuka. Public Company disclose communication policy between the Public Company and its shareholders or investors at website. Explanation: Disclosure of communication policy is a form of transparency for the commitment of the Public Company in providing equality for all shareholders and investors on the implementation of the communication. Disclosure of such information also aims to increase the participation and role of shareholders or investors in the implementation of communication programs of the Public Company. B. Analisis | Analysis Mekanisme komunikasi Pemegang Saham dengan Bank telah disiapkan salurannya sebagaimana dijelaskan pada website Bank. The communication mechanism of the Shareholders with the Bank has been prepared by its channel as described on the Bank’s website. FUNGSI DAN PERAN DEWAN KOMISARIS Functions and Roles of the Board of Commissioners Memperkuat Keanggotaan dan Komposisi Dewan Komisaris Hal-hal terkait keanggotaan Dewan Komisaris telah diatur dalam ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik, sementara prosedur nominasi anggota Dewan Komisaris diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 34/POJK.04/2014 tentang Komite Nominasi dan Remunerasi Emiten atau Perusahaan Publik. Namun demikian, dalam ketentuan-ketentuan tersebut tidak diuraikan bagaimana cara Perusahaan Terbuka menyusun keanggotaan dan komposisi Dewan Komisaris yang ideal demi mendukung kesinambungan perusahaan. Keanggotaan dan komposisi Dewan Komisaris yang ideal tersebut harus mencerminkan pelaksanaan fungsi pengawasan umum atas Perusahaan Terbuka dan pemberian nasihat kepada Direksi secara profesional, efektif, dan independen. Upaya penguatan keanggotaan dan komposisi Dewan Komisaris tersebut dilakukan melalui penentuan jumlah dan komposisi yang sesuai dalam rangka mencapai tujuan Perusahaan Terbuka, sehingga dapat membangun kepercayaan dari para stakeholder. Strengthen the Membership and Composition of the Board of Commissioners The membership of the Board of Commissioners has been regulated in the provisions of the Financial Services Authority Regulation No. 33/POJK.04/2014 concerning Directors and Board of Commissioners of Issuers or Public Companies, while the procedure for nominating members of the Board of Commissioners is regulated in Financial Services Authority Regulation Number 34/POJK. 04/2014 concerning the Nomination and Remuneration Committee of Issuers or Public Companies. However, these provisions do not describe about how the Public Company ideal membership and composition of the Board of Commissioners to support the sustainability of the company. The ideal membership and composition of the Board of Commissioners must reflect the implementation of the general oversight function of the Public Company and the provision of advice to the Board of Directors in a professional, effective and independent manner. Efforts to strengthen the membership and composition of the Board of Commissioners are carried out through determining the appropriate number and composition in order to achieve the objectives of the Public Company, so as to build trust from stakeholders. Rekomendasi : Penentuan jumlah anggota Dewan Komisaris mempertimbangkan kondisi Perusahaan Terbuka Penjelasan Jumlah anggota Dewan Komisaris dapat mempengaruhi efektivitas pelaksanaan tugas dari Dewan Komisaris. Penentuan jumlah anggota Dewan Komisaris Perusahaan Terbuka wajib mengacu kepada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, yang paling kurang terdiri dari 2 (dua) orang berdasarkan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik. Selain itu, perlu juga mempertimbangkan kondisi Perusahaan Terbuka yang antara lain yang meliputi karakteristik, kapasitas, dan ukuran, serta pencapaian tujuan dan pemenuhan kebutuhan bisnis yang berbeda diantara Perusahaan Terbuka. Namun demikian, jumlah anggota Dewan Komisaris yang terlalu besar berpotensi dapat mengganggu efektivitas pelaksanaan fungsi Dewan Komisaris. Recommendations: Determination of number of the Board of Commissioners members considering the conditions of the Public Company. Explanation Number of the Board of Commissioners members may affect the effectiveness of the implementation of duties of the Board of Commissioners. The determination of number of the Board of Commissioners members of the Public Company shall be based on the provisions of the prevailing laws and regulations. At least 2 (two) members based on the provisions of the Financial Services Authority Regulation No. 33/POJK.04/2014 on the Board of Directors and Board of Commissioners of Issuers or Public Companies. In addition, it is also necessary to consider the conditions of the Public Company which include characteristics, capacities and sizes, as well as the achievement of objectives and the fulfillment of different business needs among the Public Companies. However, the excessive number of the Board of Commissioners members may potentially disrupt the effectiveness of the implementation of the Board of Commissioners functions. Laporan Tahunan 2018 Annual Report Telah diterapkan Per Desember 2018, jumlah anggota Dewan Komisaris adalah 5 (lima) orang di mana 3 (tiga) orang anggota Dewan Komisaris merupakan Komisaris Independen dan berdomisili di Indonesia. Penentuan jumlah anggota Dewan Komisaris tersebut telah memenuhi regulasi dan mempertimbangkan karakteristik, kapasitas, ukuran, dan komposisi terhadap Direksi serta pencapaian tujuan dan pemenuhan kebutuhan bisnis Bank. Has Been Implemented As of December 2018, the total number of the Board of Commissioners members are 5 (five) members in which 3 (three) members of the Board of Commissioners are Independent Commissioners and domiciled in Indonesia. The determination of number of the Board of Commissioners members has complied with the regulations and considered characteristics, capacities, sizes, and composition towards the Board of Directors as well as the achievement of objectives and fulfillment of the Bank’s business needs. 223
  224. No . Prinsip & Rekomendasi | Principles & Recommendations Analisis | Analysis Telah diterapkan Penentuan komposisi anggota Dewan Komisaris memperhatikan keberagaman keahlian, pengetahuan, dan pengalaman yang dibutuhkan Penjelasan Komposisi Dewan Komisaris merupakan kombinasi karakteristik baik dari segi organ Dewan Komisaris maupun anggota Dewan Komisaris secara individu, sesuai dengan kebutuhan Perusahaan Terbuka. Karakteristik tersebut dapat tercermin dalam penentuan keahlian, pengetahuan, dan pengalaman yang dibutuhkan dalam pelaksanaan tugas pengawasan dan pemberian nasihat oleh Dewan Komisaris Perusahaan Terbuka. Komposisi yang telah memperhatikan kebutuhan Perusahaan Terbuka merupakan suatu hal yang positif, khususnya terkait pengambilan keputusan dalam rangka pelaksanaan fungsi pengawasan yang dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai aspek yang lebih luas. Determination of the Board of Commissioners members composition pays attention to diversity of skills, knowledge, and experience required. Explanation Composition of the Board of Commissioners is a combination of characteristics both in terms of the Board of Commissioners organs and members of the Board of Commissioners individually, in accordance with the needs of the Public Company. Such characteristics may be reflected in the determination of skills, knowledge, and experience required for the implementation of supervisory and advisory duties by the Board of Commissioners. Composition which has taken into account the needs of the Public Company is a positive thing, especially regarding decision-making in the context of the implementation of supervisory functions which are performed by taking into account various broader aspects. Komposisi anggota Dewan Komisaris memperhatikan keberagaman keahlian, pengetahuan, dan pengalaman yang dibutuhkan di mana keberagaman tersebut tercermin dalam keahlian dan pengalaman yang dimiliki masing-masing anggota Dewan Komisaris. Anggota Dewan Komisaris memiliki keahlian pada bidang: • Ekonomi makro • Perbankan syariah • Pasar modal dan investasi • Industri keuangan • Manajemen strategis • Keuangan Has Been Implemented The composition of the Board of Commissioners members takes into account the diversity of skills, knowledge, and experience required where such diversity is reflected in the skills and experience of each member of the Board of Commissioners. Each of the 5 (five) members of the Board of Commissioners has different skills such as: • Macroeconomics • Sharia Banking • Capital and Investment Markets • Financial Industry • Strategic Management • Finance Meningkatkan Kualitas Pelaksanaan Tugas dan Tanggung Jawab Dewan Komisaris. Dewan Komisaris bertugas dan bertanggung jawab melakukan pengawasan atas kebijakan pengurusan, dan jalannya pengurusan pada umumnya, serta memberi nasihat kepada Direksi, sebagaimana diatur dalam ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik. Pengawasan dan pemberian nasihat oleh Dewan Komisaris mencakup antara lain strategi dan rencana penting perusahaan, integritas laporan keuangan, sistem pengendalian internal dan manajemen risiko, pelaporan dan keterbukaan informasi, kepatuhan, dan tata kelola perusahaan. Dewan Komisaris harus melaksanakan tugasnya dengan itikad baik, penuh tanggung jawab dan kehati-hatian untuk kepentingan Perusahaan Terbuka dan sesuai dengan maksud dan tujuan Perusahaan Terbuka. Dalam rangka mendukung efektivitas pelaksanaan tugasnya, Dewan Komisaris dapat membentuk komite. Komite dimaksud diantaranya adalah Komite Audit, sebagaimana yang telah diwajibkan pada peraturan perundangundangan di sektor Pasar Modal yang mengatur mengenai Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit, dan Komite Nominasi dan Remunerasi, sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 34/POJK.04/2014 tentang Komite Nominasi dan Remunerasi Emiten atau Perusahaan Publik. Improve the Quality of the Implementation of Duties and Responsibilities of the Board of Commissioners. The Board of Commissioners is responsible for supervising the management policy, and the management in general, as well as advising the Directors, as stipulated in the provisions of the Financial Services Authority Regulation Number 33/POJK.04/2014 concerning Directors and Commissioners of Issuers or Public Companies. Supervision and provision of advice by the Board of Commissioners includes, among others, important company strategies and plans, integrity of financial statements, internal control systems and risk management, reporting and information disclosure, compliance, and corporate governance. The Board of Commissioners must carry out its duties in good faith, full of responsibility and prudence for the benefit of the Public Company and in accordance with the intent and purpose of the Public Company. In order to support the effectiveness of its duties, the Board of Commissioners should form committees. These committees include the Audit Committee, as required by the laws and regulations in the Capital Market sector which regulates the Establishment and Work Guidelines of the Audit Committee, and the Nomination and Remuneration Committee, as stipulated in the Financial Services Authority Regulation Number 34/POJK. 04/2014 concerning the Nomination and Remuneration Committee of Issuers or Public Companies. 224 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
  225. Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance No . Prinsip & Rekomendasi | Principles & Recommendations Rekomendasi: Dewan Komisaris mempunyai kebijakan penilaian sendiri (Self-Assessment) untuk menilai kinerja Dewan Komisaris. Penjelasan Kebijakan penilaian sendiri (Self-Assessment) Dewan Komisaris merupakan suatu pedoman yang digunakan sebagai bentuk akuntabilitas atas penilaian kinerja Dewan Komisaris secara kolegial. Self-Assessment atau penilaian sendiri dimaksud dilakukan oleh masing-masing anggota untuk menilai pelaksanaan kinerja Dewan Komisaris secara kolegial, dan bukan menilai kinerja individual masing-masing anggota Dewan Komisaris. Dengan adanya Self-Assessment ini diharapkan masing-masing anggota Dewan Komisaris dapat berkontribusi untuk memperbaiki kinerja Dewan Komisaris secara berkesinambungan. Dalam kebijakan tesebut dapat mencakup kegiatan penilaian yang dilakukan beserta maksud dan tujuannya, waktu pelaksanaannya secara berkala, dan tolok ukur atau kriteria penilaian yang digunakan sesuai dengan dengan rekomendasi yang diberikan oleh fungsi nominasi dan remunerasi Perusahaan Terbuka, dimana adanya fungsi tersebut telah diwajibkan dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 34/ POJK.04/2014 tentang Komite Nominasi dan Remunerasi Emiten atau Perusahaan Publik. Analisis | Analysis Telah diterapkan Dewan Komisaris telah memiliki kebijakan penilaian sendiri (SelfAssessment) untuk menilai kinerja Dewan Komisaris. Has Been Implemented The Board of Commissioners has a policy of self-assessment. Recommendations: The Board of Commissioners has a self-assessment policy to assess the performance of the Board of Commissioners. Explanation The Board of Commissioners’ self-assessment policy is a guideline used as a form of accountability for the collective performance of the Board of Commissioners. Self-assessment is conducted by each member to assess the performance of the Board of Commissioners collectively, rather than assessing the individual performance of each member of the Board of Commissioners. With this self-assessment is expected that each member of the Board of Commissioners can contribute to improve the performance of the Board of Commissioners on an ongoing basis. The policy may include assessment activities undertaken along with their aims and objectives, periodic implementation time, and benchmark or criteria of assessment used in accordance with the recommendations provided by the nomination and remuneration functions of the Public Company, in which the functionality has been required by the Financial Services Authority Regulation No. 34/POJK.04/2014 on the Nomination and Remuneration Committee of Issuers or Public Companies. Kebijakan penilaian sendiri (Self-Assessment) untuk menilai kinerja Dewan Komisaris, diungkapkan melalui Laporan Tahunan Perusahaan Terbuka. Penjelasan Pengungkapan kebijakan Self-Assessment atas kinerja Dewan Komisaris dilakukan tidak hanya untuk memenuhi aspek transparansi sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan tugasnya, namun juga untuk memberikan keyakinan khususnya kepada para pemegang saham atau investor atas upaya-upaya yang perlu dilakukan dalam meningkatkan kinerja Dewan Komisaris. Dengan adanya pengungkapan tersebut pemegang saham atau investor mengetahui mekanisme check and balance terhadap kinerja Dewan Komisaris. The self-assessment policy to assess the performance of the Board of Commissioners is disclosed in the Public Company’s Annual Report. Explanation Disclosure of the self-assessment policy on the performance of the Board of Commissioners is conducted not only to fulfill the transparency aspect as a form of accountability for the implementation of its duties, but also to give confidence to shareholders or investors for the efforts to improve the Board of Commissioners’ performance. With the disclosure, shareholders or investors know the mechanism of check and balance on the performance of the Board of Commissioners. Laporan Tahunan 2018 Annual Report Telah diterapkan Kebijakan penilaian sendiri (Self-Assessment) untuk menilai kinerja Dewan Komisaris telah diungkapkan dalam Laporan Tahunan Bank. Has been Implemented Self-assessment policy to assess the performance of the Board of Commissioners has been disclosed in the Bank’s Annual Report. 225
  226. No . Prinsip & Rekomendasi | Principles & Recommendations Dewan Komisaris mempunyai kebijakan terkait pengunduran diri anggota Dewan Komisaris apabila terlibat dalam kejahatan keuangan. Penjelasan Kebijakan pengunduran diri anggota Dewan Komisaris yang terlibat dalam kejahatan keuangan merupakan kebijakan yang dapat meningkatkan kepercayaan para pemangku kepentingan terhadap Perusahaan Terbuka, sehingga integritas perusahaan akan tetap terjaga. Kebijakan ini diperlukan untuk membantu kelancaran proses hukum dan agar proses hukum tersebut tidak mengganggu jalannya kegiatan usaha. Selain itu, dari sisi moralitas, kebijakan ini membangun budaya beretika di lingkungan Perusahaan Terbuka. Kebijakan tersebut dapat tercakup dalam Pedoman ataupun Kode Etik yang berlaku bagi Dewan Komisaris. Selanjutnya, yang dimaksud dengan terlibat dalam kejahatan keuangan merupakan adanya status terpidana terhadap anggota Dewan Komisaris dari pihak yang berwenang. Kejahatan keuangan dimaksud seperti manipulasi dan berbagai bentuk penggelapan dalam kegiatan jasa keuangan serta Tindakan Pidana Pencucian Uang sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. The Board of Commissioners has a policy related to the resignation of members of the Board of Commissioners if involved in a financial crime. Explanation Analisis | Analysis Telah diterapkan Dalam Board Manual Bank Muamalat Indonesia di bab Etika Berkaitan dengan Penyuapan dan Kejahatan Keuangan diatur bahwa anggota Dewan Komisaris yang terlibat dalam tindak kejahatan keuangan sebagai status terpidana maka harus mengundurkan diri dari jabatan sebagai anggota Dewan Komisaris. Has Been Implemented In the Board Manual of Bank Muamalat Indonesiain the chapter of Ethics Related to Bribery and Financial Crimes are stipulated that the member of the Board of Commissioners who involved in financial crimes as convicted person shall resign from his position as a member of the Board of Commissioners. The resignation policy of the Board of Commissioners members who involved in a financial crime is a policy that can increase stakeholders’ trust towards the Public Companies, so that the integrity of the company will be maintained. This policy is required to assist in the smooth running of legal process and to ensure that the legal process does not interfere with business activities. In addition, in terms of morality, this policy builds an ethical culture within the Public Companies. Such policy may be covered in the Guideline or Code of Conduct applicable to the Board of Commissioners. Furthermore, what is meant by involved in a financial crime is the status of convicted person against the members of the Board of Commissioners from the authorized party. Such financial crimes include manipulation and various forms of embezzlement in the financial services as well as Money Laundering Crime Act as referred to in Law No. 8 Year 2010 on the Prevention and Eradication of Money Laundering. Telah diterapkan Dewan Komisaris atau Komite yang menjalankan fungsi Nominasi dan Remunerasi menyusun kebijakan suksesi dalam proses Nominasi anggota Direksi. Penjelasan Berdasarkan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 34/POJK.04/2014 tentang Komite Nominasi dan Remunerasi Emiten atau Perusahaan Publik, komite yang menjalankan fungsi nominasi mempunyai tugas untuk menyusun kebijakan dan kriteria yang dibutuhkan dalam proses Nominasi calon anggota Direksi. Salah satu kebijakan yang dapat mendukung proses Nominasi sebagaimana dimaksud adalah kebijakan suksesi anggota Direksi. Kebijakan mengenai suksesi bertujuan untuk menjaga kesinambungan proses regenerasi atau kaderisasi kepemimpinan di perusahaan dalam rangka mempertahankan keberlanjutan bisnis dan tujuan jangka panjang perusahaan. Board of Commissioners or Committee who run the Nomination and Remuneration functions shall establish a succession policy in the Nomination process of the Board of Directors members. Explanation Based on the provisions of the Financial Services Authority Regulation No. 34/POJK.04/2014 on the Nomination and Remuneration Committee of Issuers or Public Companies, the committee who run the nomination function has the duty to develop policy and criteria required in the Nomination process of candidates for the Board of Directors members. One of the policies that can support the Nomination process is the succession policy of the Board of Directors members. The succession policy aims to maintain the continuity of the regeneration process or leadership cadre in the company in order to maintain business sustainability and long-term objectives of the company. Bank telah memiliki dan menerapkan program Talent Management dan Succession Plan. Talent Management mempersiapkan Pool of Talent dari Bank sebaga upaya menyediaan dan penguatan Sumber Daya Insani di Bank. Suksesi diterapkan untuk penyiapan kader-kader terbaik dari Pool of Talent Bank yang siap menduduki posisi-posisi kritikal termauk posisi Direksi. Bank telah memiliki database Pool of Talent dan Successor berdasarkan proses identifikasi talent dan suksesor dengan menggunakan metodologi yang disiapkan Bank. Proses validasi dan kalibrasi dilakukan atas Talent dan Suksesor baik di tingkat Direktorat maupun di tingkat Direksi untuk posisi-posisi strategis yaitu posisi satu level dibawah Direksi dan Region Head. Database ini diperbaharui setiap tahun dan menjadi referensi Manajemen dalam melakukan rotasi maupun promosi Karyawan serta untuk kebutuhan nominasi jabatan strategis termasuk Direksi. Has Been Implemented The Bank has owned and implemented Talent Management and Succession Plan program. Talent Management prepares Pool of Talent from the Bank as an effort to provide and strengthen Human Resources at the Bank. Succession is implemented to prepare the best cadres from the Bank’s Pool of Talent who are ready to occupy critical positions including the Board of Directors position. The Bank already has database of the Pool of Talent and Successor based on the talent and successor identification process using a methodology prepared by the Bank. The validation and calibration process is carried out on both Talent and Successor at the Directorate level as well as the Board of Directors level for strategic positions, one level position below the Board of Directors and Region Head. This database is updated annually and becomes the reference of Management in rotation and promotion of Employees and for the needs of nomination of strategic positions including the Board of Directors. 226 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
  227. Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance No . C. Prinsip & Rekomendasi | Principles & Recommendations Analisis | Analysis FUNGSI DAN PERAN DIREKSI Functions and Role of the Board of Directors Memperkuat Keanggotaan dan Komposisi Direksi. Hal-hal terkait keanggotaan Direksi telah diatur dalam ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik. Namun, dalam ketentuan tersebut tidak diuraikan bagaimana cara Perusahaan Terbuka menyusun keanggotaan dan komposisi Direksi yang ideal demi mendukung kesinambungan perusahaan. Keanggotaan dan komposisi Direksi yang ideal tersebut harus mencerminkan pelaksanaan fungsi pengurusan Perusahaan Terbuka secara profesional, efektif, dan efisien. Upaya penguatan keanggotaan dan komposisi Direksi tersebut dapat dilakukan melalui penentuan jumlah dan komposisi yang sesuai dalam rangka mencapai tujuan Perusahaan Terbuka, sehingga dapat membangun kepercayaan dari para pemangku kepentingan. Strengthen the Membership and Composition of the Board of Directors. Hal-hal terkait keanggotaan Direksi telah diatur dalam ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik. Namun, dalam ketentuan tersebut tidak diuraikan bagaimana cara Perusahaan Terbuka menyusun keanggotaan dan komposisi Direksi yang ideal demi mendukung kesinambungan perusahaan. Keanggotaan dan komposisi Direksi yang ideal tersebut harus mencerminkan pelaksanaan fungsi pengurusan Perusahaan Terbuka secara profesional, efektif, dan efisien. Upaya penguatan keanggotaan dan komposisi Direksi tersebut dapat dilakukan melalui penentuan jumlah dan komposisi yang sesuai dalam rangka mencapai tujuan Perusahaan Terbuka, sehingga dapat membangun kepercayaan dari para pemangku kepentingan. Rekomendasi: Penentuan jumlah anggota Direksi mempertimbangkan kondisi Perusahaan Terbuka serta efektifitas dalam pengambilan keputusan. Penjelasan Sebagai organ perusahaan yang berwenang dalam pengurusan perusahaan, penentuan jumlah Direksi sangat mempengaruhi jalannya kinerja Perusahaan Terbuka. Dengan demikian, penentuan jumlah anggota Direksi harus dilakukan melalui pertimbangan yang matang dan wajib mengacu pada ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku, dimana berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik paling sedikit terdiri dari 2 (dua) orang. Disamping itu, dalam penentuan jumlah Direksi harus didasarkan pada kebutuhan untuk mencapai maksud dan tujuan Perusahaan Terbuka dan disesuaikan dengan kondisi Perusahaan Terbuka yang meliputi karakteristik, kapasitas, dan ukuran Perusahaan Terbuka serta bagaimana tercapainya efektivitas pengambilan keputusan Direksi. Recommendations: Determination of number of the Board of Directors members considering the Public Companies conditions and the effectiveness of decision making. Explanation As the organ of the Company authorized in the management of the Company, determination of number of the Board of Directors members greatly affects the performance of the Public Companies. Thus, the determination of number of the Board of Directors members shall be conducted through careful consideration and shall be subject to the provisions of the applicable Laws and Regulations, under the Financial Services Authority Regulation No. 33/ POJK.34/2014 on the Board of Directors and Board of Commissioners of Issuers and Public Companies shall consist of at least 2 (two) members. In addition, the determination of number of the Board of Directors members shall be based on the requirement to achieve the aims and objectives of the Public Companies and adjusted to the conditions of the Public Companies which include characteristics, capacities, and sizes of the Public Companies and how to achieve the effectiveness of the Board of Directors’ decision-making. Penentuan komposisi anggota Direksi memperhatikan, keberagaman keahlian, pengetahuan, dan pengalaman yang dibutuhkan. Penjelasan Seperti halnya Dewan Komisaris, keberagaman komposisi anggota Direksi merupakan kombinasi karakteristik yang diinginkan baik dari segi organ Direksi maupun anggota Direksi secara individu, sesuai dengan kebutuhan Perusahaan Terbuka. Kombinasi tersebut ditentukan dengan cara memperhatikan keahlian, pengetahuan dan pengalaman yang sesuai pada pembagian tugas dan fungsi jabatan Direksi dalam mencapai tujuan Perusahaan Terbuka. Dengan demikian, pertimbangan kombinasi karakteristik dimaksud akan berdampak dalam ketepatan proses pencalonan dan penunjukan individual anggota Direksi ataupun Direksi secara kolegial. Determination of composition of the Board of Directors members considers the diversity of skills, knowledge, and experience required. Explanation Similarly like the Board of Commissioners, the diversity of composition of the Board of Directors members is a combination of desirable characteristics both in terms of organ of the Board of Directors and members of the Board of Directors individually, in accordance with the needs of the Public Companies. The combination is determined by taking into acount the appropriate skills, knowledge and experience on the division of duties and functions of the Board of Directors in achieving the objectives of the Public Companies. Therefore, the consideration of characteristics combination will have an impact in the accuracy of the nomination process and the individual appointment of the Board of Directors members or the Board of Directors collectively. Laporan Tahunan 2018 Annual Report Telah diterapkan Komposisi Direksi telah sesuai dengan regulasi dan telah mempertimbangkan karakteristik, kapasitas, dan skala usaha Bank. Per Desember 2018, jumlah Direksi sebanyak 5 (lima) orang dengan pembagian tugas sebagai Direktur Utama, Direktur Bisnis Ritel, Direktur Keuangan, Direktur Operasi dan Direktur Kepatuhan. Direksi memiliki keahlian dan pengalaman yang sesuai dengan bidang tugasnya masing-masing. Has been implemented Composition of the Board of Directors has been in accordance with the regulations and has considered the characteristics, capacities, and business scale of the Bank. As of December 2018, total number of the Board of Directors are 6 (six) members which duties are President Director, Corporate Banking Director, Retail Banking Director, Finance Director, Human Resources Director concurrent as Operation Director and the Compliance and Risk Management Director. The Board of Directors has the skills and experience in accordance with their respective duties. Telah diterapkan Komposisi anggota Direksi juga memperhatikan keberagaman keahlian, pengetahuan, dan pengalaman yang dibutuhkan sesuai pembagian fungsi, tugas dan wewenang Direksi dalam mencapai tujuan Bank. Has been implemented Composition of the Board of Directors members also takes into account the diversity of skills, knowledge, and experience required by which devide in function,, duties and authorities of the Board of Directors in achieving the Bank’s objectives. 227
  228. No . Prinsip & Rekomendasi | Principles & Recommendations Anggota Direksi yang membawahi bidang akuntansi atau keuangan memiliki keahlian dan/atau pengetahuan di bidang akuntansi. Penjelasan Laporan Keuangan merupakan laporan pertanggungjawaban manajemen atas pengelolaan sumber daya yang dimiliki oleh Perusahaan Terbuka, yang wajib disusun dan disajikan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan yang berlaku umum di Indonesia dan juga peraturan OJK terkait, antara lain peraturan perundang-undangan di sektor Pasar Modal yang mengatur mengenai penyajian dan pengungkapan Laporan Keuangan Perusahaan Terbuka. Berdasarkan peraturan perundangundangan di sektor Pasar Modal yang mengatur mengenai tanggung jawab Direksi atas Laporan Keuangan, Direksi secara tanggung renteng bertanggung jawab atas Laporan Keuangan, yang ditandatangani Direktur Utama dan anggota Direksi yang membawahi bidang akuntansi atau keuangan. Dengan demikian, pengungkapan dan penyusunan informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan akan sangat tergantung pada keahlian, dan/atau pengetahuan Direksi, khususnya anggota Direksi yang membawahi bidang akuntansi atau keuangan. Adanya kualifikasi keahlian dan/atau pengetahuan di bidang akuntansi yang setidaknya dimiliki anggota Direksi dimaksud dapat memberikan keyakinan atas penyusunan Laporan Keuangan, sehingga Laporan Keuangan tersebut dapat diandalkan oleh para pemangku kepentingan (stakeholders) sebagai dasar pengambilan keputusan ekonomi terkait Perusahaan Terbuka dimaksud. Keahlian dan/atau pengetahuan tersebut dapat dibuktikan dengan latar belakang pendidikan, sertifikasi pelatihan, dan/atau pengalaman kerja terkait. Member of the Board of Directors who is in charge of accounting or finance has the skills and/or knowledge in accounting. Explanation Financial Statements is management’s accountability report on the management of resources owned by the Public Companies, which must be prepared and presented in accordance with Indonesian Financial Accounting Standards and the related Financial Services Authority regulations, including the laws and regulations on Capital Market sector governing the presentation and disclosure of Financial Statements of Public Companies. Based on the laws and regulations in the Capital Market sector governing the responsibilities of the Board of Directors on the Financial Statements, the Board of Directors is jointly responsible for the Financial Statements signed by the President Director and member of the Board of Directors who is in charge of accounting and finance. Analisis | Analysis Telah diterapkan Direktur yang membawahkan bidang akuntansi atau keuangan memiliki latar belakang pendidikan dan pengalaman kerja di bidang akuntansi dan keuangan meraih gelar sarjana Akuntansi dari Universitas Indonesia dan memiliki pengalaman berkarir di akuntan publik Ernst & Young (1993-2003). Chief Financial Officer & Legal Entity Controller - JP Morgan Indonesia (JP Morgan Chase Bank Jakarta Branch & PT JP Morgan Securities Indonesia) dan Controller - PT Bank Rabobank International Indonesia; terakhir menjabat sebagai CFO & Finance Director PT Bank QNB Indonesia Tbk (20122015) sebelum menjabat sebagai Direktur Keuangan Bank Muamalat Indonesia yang diangkat melalui RUPS Luar Biasa tanggal 7 September 2015. Has been implemented Board of Directors member who is in charge of accounting or finance has an educational background and work experience in accounting and finance, obtained Accounting degree from the University of Indonesia and has career experience in public accountant Ernst & Young (1993-2003). Chief Financial Officer & Legal Entity Controller - JP Morgan Indonesia (JP Morgan Chase Bank Jakarta Branch & PT JP Morgan Securities Indonesia) and Controller - PT Bank Rabobank International Indonesia; last served as CFO & Finance Director of PT Bank QNB Indonesia Tbk (2012-2015). Before serving as Finance Director of Bank Muamalat Indonesia, he was appointed through Extraordinary GMS on September 7th, 2015. Thus, the disclosure and preparation of financial information presented in the financial statements will largely depend on the experise, and/or knowledge of the Board of Directrors, especially member of the Board of Directors who is in charge of accounting or finance. The existence of skills and/or knowledge qualification in the field of accounting which at least possess by member of the Board of Directors can provide confidence in the preparation of Financial Statements, so that the Financial Statements can be relied by the stakeholders as the basis for economic decision making related to the Public Companies. Such skills and/or knowledge can be proven by educational background, certificates of training, and/or related work experience. Meningkatkan Kualitas Pelaksanaan Tugas dan Tanggung Jawab Direksi. Direksi berwenang dan bertanggung jawab penuh atas pengurusan Perusahaan Terbuka untuk kepentingan Perusahaan Terbuka sesuai dengan maksud dan tujuan Perusahaan Terbuka, sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik. Tugas pengurusan oleh Direksi dimaksud mencakup, antara lain efektivitas dan efisiensi sumber daya, pelaksanaan pengendalian internal, manajemen risiko, pengelolaan berkelanjutan (sustainability), komunikasi dengan para pemangku kepentingan termasuk melalui sekretaris perusahaan, penyusunan laporan pertanggungjawaban, dan pelaksanaan tata kelola perusahaan. Direksi harus melaksanakan tugasnya dengan itikad baik, penuh tanggung jawab dan kehati-hatian untuk kepentingan Perusahaan Terbuka berdasarkan ketentuan perundangan-undangan yang berlaku dan anggaran dasar perusahaan. Pembagian tugas dan wewenang pengurusan diantara anggota Direksi dilakukan demi pengurusan Perusahaan Terbuka yang efisien. Improve the Quality of Duties and Responsibilities of the Board of Directors. The Board of Directors is authorized and fully responsible for the management of the Public Company for the benefit of the Public Company as stipulated in the Financial Services Authority Regulation Number 33/POJK.04/2014 concerning Directors and Commissioners of Issuers or Public Companies. The managerial duties by the Directors among other things are, the effectiveness and efficiency of resources, the implementation of internal controls, risk management, sustainability, communication with stakeholders including through the company secretary, preparation of accountability reports, and implementation of corporate governance. The Board of Directors must carry out its duties in good faith, full of responsibility and prudence for the benefit of the Public Company based on the applicable provisions of the legislation and the articles of association of the company. The division of tasks and management authority among members of the Board of Directors is carried out for the efficient management of the Public Company. 228 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
  229. Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance No . Prinsip & Rekomendasi | Principles & Recommendations Rekomendasi: Direksi mempunyai kebijakan penilaian sendiri (Self-Assessment) untuk menilai kinerja Direksi. Penjelasan Seperti halnya pada Dewan Komisaris, kebijakan penilaian sendiri (Self-Assessment) Direksi merupakan suatu pedoman yang digunakan sebagai bentuk akuntabilitas atas penilaian kinerja Direksi secara kolegial. Self-Assessment atau penilaian sendiri dimaksud dilakukan oleh masing-masing anggota Direksi untuk menilai pelaksanaan kinerja Direksi secara kolegial, dan bukan menilai kinerja individual masingmasing anggota Direksi. Dengan adanya Self-Assessment ini diharapkan masingmasing anggota Direksi dapat berkontribusi untuk memperbaiki kinerja Direksi secara berkesinambungan. Dalam kebijakan tesebut dapat mencakup kegiatan penilaian yang dilakukan beserta maksud dan tujuannya, waktu pelaksanaannya secara berkala, dan tolak ukur atau kriteria penilaian yang digunakan sesuai dengan dengan rekomendasi yang diberikan oleh fungsi nominasi dan remunerasi Perusahaan Terbuka, dimana pembentukan fungsi tersebut telah diwajibkan dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 34/POJK.04/2014 tentang Komite Nominasi dan Remunerasi Emiten atau Perusahaan Publik. Recommendations: The Board of Directors has a self-assessment policy to assess the performance of the Board of Directors. Analisis | Analysis Telah diterapkan Direksi telah memiliki kebijakan penilaian sendiri (self assessment) untuk menilai kinerja Direksi. Direksi dinilai berdasarkan Key Performance Indicator (KPI) Direksi. Selain itu Self-Assessment kinerja Direksi juga dilakukan secara berkala terhadap governance structure, process dan outcome di level Direksi. Berdasarkan hasil Self-Assessment tersebut telah dilakukan upaya-upaya yang perlu ditingkatkan untuk peningkatan kinerja ke depan. Explanation Has been implemented Similarly like the Board of Commissioners, self-assessment of the Board of Directors is a guideline used as a form of accountability for the assessment of the Board of Directors’ performance collectively. Self-assessment is carried out by each member of the Board of Directors to assess the implementation of the Board of Directors’ performance collectively, and not assessing the individual performance of each member of the Board of Directors. With this self-assessment is expected that each member of the Board of Directors can contribute to improve the performance of the Board of Directors on an ongoing basis. Such policy may include assessment activities undertaken along with the purposes and objectives, periodic implementation time, and benchmark or criteria of assessment used in accordance with the recommendations given the Public Companies’ nomination and remuneration functions, in which the formation of such functions shall be required in the Financial Services Authority Regulation No. 34/POJK.04/2014 on the Nomination and Remuneration Committee of Issuers or Public Companies. Self-assessment of the Board of Directors performance has been conducted periodically against governance structure, process and outcome at the Board of Directors level. Based on the self-assessment results, efforts that need to be improved for future performance improvement have been performed. Kebijakan penilaian sendiri (Self-Assessment) untuk menilai kinerja Direksi diungkapkan melalui laporan tahunan Perusahaan Terbuka. Penjelasan Pengungkapan kebijakan Self-Assessment atas kinerja Direksi dilakukan tidak hanya untuk memenuhi aspek transparansi sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan tugasnya, namun juga untuk memberikan informasi penting atas upayaupaya perbaikan dalam pengelolaan Perusahaan Terbuka. Informasi tersebut sangat bermanfaat untuk memberikan keyakinan kepada pemegang saham atau investor bahwa terdapat kepastian pengelolaan perusahaan terus dilakukan ke arah yang lebih baik. Dengan adanya pengungkapan tersebut pemegang saham atau investor mengetahui mekanisme check and balance terhadap kinerja Direksi. Self-assessment policy to assess the Board of Directors’ performance is disclosed in the Public Companies’ Annual Report. Explanation Disclosure of self-assessment policy on the performance of the Board of Directors is conducted not only to fulfill the transparency aspect as a form of accountability for the implementation of its duties, but also to provide important information on the improvement efforts in the management of the Public Companies. Such information is very useful to provide confidence to the shareholders or investors on certainty of corporate management continues to be carried out in a better direction. With the disclosure, shareholders or investors know the mechanism of check and balance on the performance of the Board of Directors. Laporan Tahunan 2018 Annual Report Telah diterapkan Kebijakan Self-Assessment atas kinerja Direksi diungkapkan dalam bagian Penilaian Kinerja Direksi di Laporan Tahunan. Has been implemented Self-assessment policy on the performance of the Board of Directors is disclosed in the Board of Directors’ Performance Evaluation section in the Annual Report 229
  230. No . Prinsip & Rekomendasi | Principles & Recommendations Direksi mempunyai kebijakan terkait pengunduran diri anggota Direksi apabila terlibat dalam kejahatan keuangan. Penjelasan Kebijakan pengunduran diri anggota Direksi yang terlibat dalam kejahatan keuangan merupakan kebijakan yang dapat meningkatkan kepercayaan para pemangku kepentingan terhadap Perusahaan Terbuka, sehingga integritas perusahaan akan tetap terjaga. Kebijakan ini diperlukan untuk membantu kelancaran proses hukum dan agar proses hukum tersebut tidak mengganggu jalannya kegiatan usaha. Selain itu, dari sisi moralitas, kebijakan ini akan membangun budaya beretika di lingkungan Perusahaan Terbuka. Kebijakan tersebut dapat tercakup dalam Pedoman ataupun Kode Etik yang berlaku bagi Direksi. Selanjutnya, yang dimaksud dengan terlibat dalam kejahatan keuangan merupakan adanya status terpidana terhadap anggota Direksi dari pihak yang berwenang. Kejahatan keuangan dimaksud seperti manipulasi dan berbagai bentuk penggelapan dalam kegiatan jasa keuangan serta Tindakan Pidana Pencucian Uang sebagaimana dimaksud dalam Undang Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. The Board of Directors has a policy related to the resignation of members of the Board of Directors if involved in a financial crime. Explanation The resignation policy of the Board of Directors members who involved in a financial crime is a policy that can increase stakeholders’ trust towards the Public Companies, so that the integrity of the company will be maintained. This policy is required to assist in the smooth running of legal process and to ensure that the legal process does not interfere with business activities. In addition, in terms of morality, this policy builds an ethical culture within the Public Companies. Such policy may be covered in the Guideline or Code of Conduct applicable to the Board of Directors. Furthermore, what is meant by involved in a financial crime is the status of convicted person against the members of the Board of Commissioners from the authorized party. Such financial crimes include manipulation and various forms of embezzlement in the financial services as well as Money Laundering Crime Act as referred to in Law No. 8 Year 2010 on the Prevention and Eradication of Money Laundering. D. Analisis | Analysis Telah diterapkan Dalam Board Manual Bank Muamalat Indonesia Dalam bab Etika Berkaitan dengan Penyuapan dan Kejahatan Keuangan bagi Direksi antara lain diatur bahwa: 1. Direksi dilarang melakukan tindakan manipulasi dan berbagai bentuk penggelapan dalam kegiatan jasa keuangan serta tindakan pidana pencucian uang sebagaimana dimaksud UU No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pencucian Uang. 2. Anggota Direksi yang terlibat dalam tindak kejahatan keuangan sebagai status terpidana, maka harus mengundurkan diri dari jabatan sebagai anggota Direksi. Has been implemented In the Board Manual of Bank Muamalat Indonesia in the chapter of Ethics Related to Bribery and Financial Crimes for the Board of Directors, among others stipulated that: 1. The Board of Directors is prohibited from performing any manipulation actions and any forms of embezzlement in the financial services activities and the criminal act of money laundering as referred to in Law No. 8 Year 2010 on Prevention and Eradication of Money Laundering. 2. Member of the Board of Directors who involved in financial crimes as a convicted person shall resign from his position as a member of the Board of Directors. PARTISIPASI PEMANGKU KEPENTINGAN Stakeholders Participation Meningkatkan Aspek Tata Kelola Perusahaan melalui Partisipasi Pemangku Kepentingan. Tata kelola perusahaan yang baik harus mencakup keseluruhan aspek penting dalam Perusahaan Terbuka. Disamping itu, tata kelola perusahaan yang baik juga harus mampu mengenali peran, dan membutuhkan kerjasama dari para pemangku kepentingan dalam menciptakan kesinambungan usaha dalam jangka panjang. Improve the Corporate Governance Aspect through Stakeholders Participation. Good corporate governance must cover all important aspects of a public company. Furthermore, good corporate governance must also be able to recognize roles, and require cooperation from stakeholders in creating long-term business continuity. Telah diterapkan Rekomendasi: Perusahaan Terbuka memiliki kebijakan untuk mencegah terjadinya insider trading. Penjelasan Seseorang yang mempunyai informasi orang dalam dilarang melakukan suatu transaksi Efek dengan menggunakan informasi orang dalam sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang mengenai Pasar Modal. Perusahaan Terbuka dapat meminimalisir terjadinya insider trading tersebut melalui kebijakan pencegahan, misalnya dengan memisahkan secara tegas data dan/atau informasi yang bersifat rahasia dengan yang bersifat publik, serta membagi tugas dan tanggung jawab atas pengelolaan informasi dimaksud secara proporsional dan efisien. Recommendations: Public Companies have a policy to prevent the occurrence of insider trading. Explanation A person who has inside information is prohibited from engaging in a Securities transaction by using inside information as referred to in the Capital Market Law. Public Companies can minimize the occurrence of insider trading through prevention policy, for example by strictly separating confidential data and/or information with public information, as well as dividing the duties and responsibilities for the management of such information in a proportionate and efficient manner. Dalam kebijakan GCG Bank, diatur bahwa Bank senantiasa menyediakan informasi yang cukup, akurat, dipercaya dan tepat waktu kepada segenap pemangku kepentingan dengan mengedepankan prinsip equal treatment. Jajaran Perseroan dilarang untuk membeli atau menjual saham (common stock) atau surat berharga Perseroan lainnya pada saat yang bersangkutan bertanggung jawab atas informasi penting yang tidak dimaksudkan untuk konsumsi publik yang dapat mempengaruhi nilai harga saham dan surat berharga Perseroan. Sebagai informasi bahwa meskipun Bank Muamalat Indonesia merupakan perusahaan terbuka, namun tidak melakukan penawaran umum saham di pasar modal, sehingga potensi terjadinya insider trading sangat rendah. Has been implemented In the Bank’s GCG policy, it is stipulated that the Bank always provides sufficient, accurate, reliable and timely information to all stakeholders by prioritizing the principle of equal treatment. The Company’s ranks are prohibited from buying or selling shares (common stock) or other securities of the Company when it is responsible for important information that is not intended for public consumption that may affect the value of the Company’s share price and securities. For information that although Bank Muamalat Indonesia is a Public Company, but every public offering of shares is carried out in the capital market which makes the potential for insider trading to be very low. 230 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
  231. Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance No . Prinsip & Rekomendasi | Principles & Recommendations Perusahaan Terbuka memiliki kebijakan anti korupsi dan anti fraud. Penjelasan Kebijakan anti korupsi bermanfaat untuk memastikan agar kegiatan usaha Perusahaan Terbuka dilakukan secara legal, prudent, dan sesuai dengan prinsipprinsip tata kelola yang baik. Kebijakan tersebut dapat merupakan bagian dalam kode etik, ataupun dalam bentuk tersendiri. Dalam kebijakan tersebut dapat meliputi antara lain mengenai program dan prosedur yang dilakukan dalam mengatasi praktik korupsi, balas jasa (kickbacks), fraud, suap dan/atau gratifikasi dalam Perusahaan Terbuka. Lingkup dari kebijakan tersebut harus menggambarkan pencegahan Perusahaan Terbuka terhadap segala praktik korupsi baik memberi atau menerima dari pihak lain. Analisis | Analysis Telah diterapkan Ketentuan terkait anti korupsi dan anti fraud telah diatur dalam Board Manual dan Prosedur Bank telah menyusun Prosedur Anti Fraud yang secara umum mengatur tugas dan tanggung jawab unit kerja Anti Fraud, wewenang anti fraud, pencegahan, deteksi, investigasi, pelaporan, sanksi, pemantauan, evaluasi tindak lanjut dan whistle blowing system. Public Companies have anti-corruption and anti-fraud policies Explanation Has been implemented Anti-corruption policy is useful to ensure that the Company’s business activities are conducted legally, prudently, and in accordance with the principles of good governance. The policy may be part of the code of conduct or in its own form. In the policy may include among others the programs and procedures undertaken in overcoming practices of corruption, kickbacks, fraud, bribery and/or gratification in the Public Companies. The scope of the policy should illustrate the prevention of the Public Companies against any corrupt practices of either giving or receiving from others. Anti-corruption and anti fraud related provisions are set out in the Board Manual and Procedure. The Bank has drawn up Anti-Fraud Procedures which generally governs the tasks and responsibilities of the Anti Fraud work unit, anti fraud authority, prevention, detection, investigation, reporting, sanction, monitoring, followup evaluation and whistle blowing system. Telah diterapkan Perusahaan Terbuka memiliki kebijakan tentang seleksi dan peningkatan kemampuan pemasok atau vendor. Penjelasan Kebijakan tentang seleksi pemasok atau vendor bermanfaat untuk memastikan agar Perusahaan Terbuka memperoleh barang atau jasa yang diperlukan dengan harga yang kompetitif dan kualitas yang baik. Sedangkan kebijakan peningkatan kemampuan pemasok atau vendor bermanfaat untuk memastikan bahwa rantai pasokan (supply chain) berjalan dengan efisien dan efektif. Kemampuan pemasok atau vendor dalam memasok/memenuhi barang atau jasa yang dibutuhkan perusahaan akan mempengaruhi kualitas output perusahaan. Dengan demikian, pelaksanaan kebijakan-kebijakan tersebut dapat menjamin kontinuitas pasokan, baik dari segi kuantitas maupun kualitas yang dibutuhkan Perusahaan Terbuka. Adapun cakupan kebijakan ini meliputi kriteria dalam pemilihan pemasok atau vendor, mekanisme pengadaan yang transparan, upaya peningkatan kemampuan pemasok atau vendor, dan pemenuhan hak-hak yang berkaitan dengan pemasok atau vendor. Public Companies have a policy on the selection and improvement of ability of suppliers or vendors. Kebijakan GCG mengatur bahwa Bank dalam berinteraksi dengan Penyedia Barang/Jasa antara lain dengan pemasok dan pihak lain yang melakukan transaksi usaha dengan Bank senantiasa menjalin hubungan baik didasarkan atas dasar profesionalisme, kepercayaan, kejujuran, saling menghormati dan memberi kesempatan yang sama dalam memperoleh informasi yang relevan sesuai hubungan bisnis dengan Perseroan sehingga masing-masing pihak dapat membuat keputusan atas dasar pertimbangan yang adil dan wajar. Dalam menjalin hubungan antara Bank dengan Penyedia Barang/ Jasa, seluruh pihak berkewajiban untuk merahasiakan informasi dan melindungi kepentingan masing-masing pihak. Dalam melaksanakan hubungan dengan Penyedia Barang/Jasa, Bank senantiasa mengedepankan prinsip-prinsip sebagai berikut: • Pengadaan barang/jasa harus dilakukan melalui seleksi dan persaingan yang sehat dengan memberikan perlakukan yang setara terhadap semua calon mitra bisnis yang telah memenuhi syarat/kriteria tertentu dari Perseroan. • Semua ketentuan dan informasi mengenai pengadaan barang/ jasa termasuk syarat teknis administrasi, tata cara evaluasi serta hasil evaluasi disampaikan kepada calon mitra bisnis yang akan melakukan bisnis dengan Perseroan. • Memberikan perlakukan yang sama bagi semua calon mitra bisnis secara proporsional dan tidak mengarah untuk memberikan keuntungan kepada pihak tertentu dengan cara apapun. Mekanisme seleksi pemasok atau vendor telah diatur secara detil dalam Prosedur Pengadaan Barang dan Jasa. Explanation Policy on the selection of suppliers or vendors is useful to ensure that the Public Companies acquire the necessary goods or services at competitive prices and good quality. While the policy of improving the skills of supplers or vendors is useful that the supply chain is running efficiently and effectively. The ability of suppliers and vendors in supplying/fulfilling goods or services required by the Company will affect the quality of the Company’s output. Thus, the implementation of such policies can ensure the continuity of supply, both in terms of quantity and quality required by the Public Companies. Scope of such policies include criteria in the selection of suppliers or vendors, transparent procurement mechanism, efforts to improve the ability of suppliers or vendors, and the fulfillment of rights related to suppliers or vendors. Has been implemented GCG policies regulate that the Bank in interacting with Providers of Goods/ Services among others with suppliers and other parties who conduct business transactions witth the Bank establish good relationship based on the basis of professionalism, trust, honesty, mutual respect and equal opportunity in obtaining relevant information in accordance with the business relationship with the Bank so that each party may make a decision on the basis of fair and reasonable consideration. In establishing relationship between the Bank and Providers of Goods/Services, all parties are obliged to keep the confidentiality of information and protect the interests of each party. In establishing relationship with Providers of Goods/Services, the Bank always prioritizes the following principles: • Procurement of goods/services shall be made through fair selection and competition by providing equal treatment to all prospective business partners who have met certain terms/criteria from the Bank. • All provisions and information on procurement of goods/services including technical administrative requirements, evaluation procedures and evaluation results shall be submitted to prospective business partners who will conduct business with the Bank. • Provide equal treatment to all prospective business partners proportionately without any intention to benefit a particular party in any way. Suppliers or vendors selection mechanism has been set up in detail in the Procurement of Goods and Services Procedures. Laporan Tahunan 2018 Annual Report 231
  232. No . Prinsip & Rekomendasi | Principles & Recommendations Perusahaan Terbuka memiliki kebijakan tentang pemenuhan hak-hak kreditur. Penjelasan Kebijakan tentang pemenuhan hak-hak kreditur digunakan sebagai pedoman dalam melakukan pinjaman kepada kreditur. Tujuan dari kebijakan dimaksud adalah untuk menjaga terpenuhinya hak-hak dan menjaga kepercayaan kreditur terhadap Perusahaan Terbuka. Dalam kebijakan tersebut mencakup pertimbangan dalam melakukan perjanjian, serta tindak lanjut dalam pemenuhan kewajiban Perusahaan Terbuka kepada kreditur. Analisis | Analysis Telah diterapkan Pemenuhan hak-hak kreditur telah diatur pada prosedur produk Bank serta tercantum dalam perjanjian. Public Companies have a policy on the fulfillment of creditor rights Has been implemented Explanation Fulfillment of creditors’ rights that have been regulated in the Bank’s product procedures and contained in the agreement. Policy on the fulfillment of creditor rights is used as a guide in lending to creditors. Purpose of the policy is to maintain the fulfillment of rights and maintain the creditors’ trust to the Public Companies. The policy includes consideration in making agreements, as well as follow-up in fulfilling the obligations of the Public Companies to the creditors. Perusahaan Terbuka memiliki kebijakan sistem whistleblowing. Penjelasan Kebijakan sistem whistleblowing yang telah disusun dengan baik akan memberikan kepastian perlindungan kepada saksi atau pelapor atas suatu indikasi pelanggaran yang dilakukan karyawan atau manajemen Perusahaan Terbuka. Penerapan kebijakan sistem tersebut akan berdampak pada pembentukan budaya tata kelola perusahaan yang baik. Kebijakan sistem whistleblowing mencakup antara lain jenis pelanggaran yang dapat dilaporkan melalui sistem whistleblowing, cara pengaduan, perlindungan dan jaminan kerahasiaan pelapor, penanganan pengaduan, pihak yang mengelola aduan, dan hasil penanganan dan tindak lanjut pengaduan. Telah diterapkan Perseroan telah memiliki kebijakan pelaksanaan Whistleblowing System sebagaimana diatur dalam Kebijakan GCG dan Prosedur Anti Fraud yang mencakup: • Perlindungan kepada Whistleblower. • Sistem Pelaporan dan Mekanisme Tindak Lanjut Laporan Whistleblower. • Pengaduan indikasi fraud. • Contact Center whistleblowing system. Public Companies have a whistleblowing system policy. Explanation Has been implemented A well-structured whistleblowing system policy will provide assurance of protection to witnesses or whistleblowers for an indication of infringement by the employee or the management of the Public Companies. Implementation of the system policy will have an impact on the establishment of a good corporate governance culture. Whistleblowing system policy includes types of violations that can be reported through the whistleblowing system, complaints, protection and secrecy of whistleblowers, complaints handling, complaints management, and the results of the handling and follow-up of complaints. The Bank already has a Whistleblowing System policy as stipulated in the GCG Policy and Anti-Fraud Procedures which includes: • Protection to Whistleblower. • Reporting System and Follow-up Mechanism of Whistleblower’s Report. • Fraud indication complaints. • Contact Center of whistleblowing system Perusahaan Terbuka memiliki kebijakan pemberian insentif jangka panjang kepada Direksi dan karyawan. Penjelasan Insentif jangka panjang merupakan insentif yang didasarkan atas pencapaian kinerja jangka panjang. Rencana insentif jangka panjang mempunyai dasar pemikiran bahwa kinerja jangka panjang perusahaan tercermin oleh pertumbuhan nilai dari saham atau target-target jangka panjang perusahaan lainnya. Insentif jangka panjang bermanfaat dalam rangka menjaga loyalitas dan memberikan motivasi kepada Direksi dan karyawan untuk menigkatkan kinerja atau produktivitasnya yang akan berdampak pada peningkatan kinerja perusahaan dalam jangka panjang. Adanya suatu kebijakan insentif jangka panjang merupakan komitmen nyata Perusahaan Terbuka untuk mendorong pelaksanaan pemberian insentif jangka panjang kepada Direksi dan Karyawan dengan syarat, prosedur dan bentuk yang disesuaikan dengan tujuan jangka panjang Perusahaan Terbuka. Kebijakan dimaksud dapat mencakup antara lain maksud dan tujuan pemberian insentif jangka panjang, syarat dan prosedur dalam pemberian insentif, dan kondisi dan risiko yang harus diperhatikan oleh Perusahaan Terbuka dalam pemberian insentif. Kebijakan tersebut juga dapat tercakup dalam kebijakan remunerasi Perusahaan Terbuka yang ada. Public Companies have a policy of providing long-term incentives to Board of Directors and employees Explanation Long-term incentives are incentives based on the achievement of long-term performance. Long-term incentive plans have a rationale that the long-term performance of the Company is reflected by the growth in the value of shares or other long-term targets of the Company. Long-term incentives are useful in order to maintain loyalty and motivate the Board of Directors and employees to improve their performance or productivity that will impact on improving the Company’s performance over the long-term. The existence of a long-term incentive policy is a real commitment of the Public Companies to encourage the implementation of providing long-term incentives to the Board of Directors and Employees on terms, procedures and forms that are tailored to the long-term objectives of the Public Companies. Such policy may include mean and objectives of providing long-term incentives, terms and procedures for incentives, as well as conditions and risks that the Public Companies should pay attention to in providing incentives. The policy may also be included in the existing remuneration policy of the Public Companies. 232 LTIP ini dikembangkan sebagai bagian dari penerapan konsep Talent Management dan Succession Plan di Bank. Talent dan Successor Pool yang tersedia merupakan karyawan terpilih yang diharapkan menjadi penggerak utama proses bisnis perusahaan. Salah satu upaya untuk mempertahankan mereka adalah melalui program retensi baik yang bersifat finansial maupun non finansial. Program LTIP merupakan salah satu program retensi dari sisi finansial dimana skema yang dibuat mengacu pada pencapaian kinerja atas KPI jangka panjang dengan syarat dan kondisi khusus. Beberapa skema ditetapkan dalam beberapa opsi yaitu upfront payment system dengan bonding period dan mekanisme clawback serta opsi deferred incentive. Masingmasing terikat dengan syarat dan ketentuan yang relevan. LTIP is developed as part of the implementation of Talent Management and Succession Plan concept in the Bank. Available Talent and Successor Pool are selected employees who are expected to be the main drivers of the Company’s business processes. One effort to maintain them is through retention program both financial and non-financial. The LTIP program is one of the financial retention programs in which the scheme was made by referring to the performance achievement of long-term KPIs under special terms and conditions. Some schemes are set up in several options: upfront payment system with bonding period and clawback mechanism as well as deferred incentive option. Each is bound by the relevant terms and conditions. PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
  233. Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance No . E. Prinsip & Rekomendasi | Principles & Recommendations Analisis | Analysis KETERBUKAAN INFORMASI Disclosure of Information Meningkatkan Pelaksanaan Keterbukaan Informasi. Keterbukaan informasi harus dilakukan secara akurat dan tepat waktu mengenai semua informasi penting perusahaan termasuk kondisi keuangan, kinerja, kepemilikan dan pengendalian, dan tata kelola Perusahaan Terbuka. Improve the Disclosure of Information. Keterbukaan informasi harus dilakukan secara akurat dan tepat waktu mengenai semua informasi penting perusahaan termasuk kondisi keuangan, kinerja, kepemilikan dan pengendalian, dan tata kelola Perusahaan Terbuka. Rekomendasi: Perusahaan Terbuka memanfaatkan penggunaan teknologi informasi secara lebih luas selain Situs Web sebagai media keterbukaan informasi. Penjelasan Penggunaan teknologi informasi dapat bermanfaat sebagai media keterbukaan informasi. Adapun keterbukaan informasi yang dilakukan tidak hanya keterbukaan informasi yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan, namun juga informasi lain terkait Perusahaan Terbuka yang dirasakan bermanfaat untuk diketahui pemegang saham atau investor. Dengan pemanfaatan teknologi informasi secara lebih luas selain Situs Web diharapkan perusahaan dapat meningkatkan efektivitas penyebaran informasi perusahaan. Meskipun demikian, pemanfaatan teknologi informasi yang dilakukan tetap memperhatikan manfaat dan biaya perusahaan. Recommendations: Public Companies utilize the use of information technology more broadly than the Website as a medium of information disclosure. Explanation The use of information technology can be useful as a medium of information disclosure. The disclosure of information is not only limited to information that has been regulated in the laws and regulations but also other information related to the Company that is felt useful to be known by the shareholders or investors. With the utilization of information technology that is more broadly than the Website is expected that the Company can improve the effectiveness of the dissemination of corporate information. Nevertheless, the utilization of information technology still pays attention to the benefits and costs of the company. Laporan Tahunan Perusahaan Terbuka mengungkapkan pemilik manfaat akhir dalam kepemilikan saham Perusahaan Terbuka paling sedikit 5% (lima persen), selain pengungkapan pemilik manfaat akhir dalam kepemilikan saham Perusahaan Terbuka melalui pemegang saham utama dan pengendali. Penjelasan Peraturan perundang-undangan di sektor Pasar Modal yang mengatur mengenai penyampaian laporan tahunan Perusahaan Terbuka telah mengatur kewajiban pengungkapan informasi mengenai pemegang saham yang memiliki 5% (lima persen) atau lebih saham Perusahaan Terbuka, serta kewajiban pengungkapan informasi mengenai pemegang saham utama dan pengendali Perusahaan Terbuka baik langsung maupun tidak langsung sampai dengan pemilik manfaat terakhir dalam kepemilikan saham tersebut. Dalam Pedoman Tata Kelola ini direkomendasikan untuk mengungkapkan pemilik manfaat akhir atas kepemilikan saham Perusahaan Terbuka paling sedikit 5% (lima persen), selain mengungkapkan pemilik manfaat akhir dari kepemilikan saham oleh pemegang saham utama dan pengendali. Annual Report of the Public Companies discloses the ultimate beneficial owner of the Public Companies’ shares ownership of at least 5% (five percent), other than the disclosure of the ultimate beneficial owners in the shares ownership of the Public Companies through main and controlling shareholders. Explanation: Telah diterapkan Perseroan senantiasa berupaya untuk meningkatkan kualitas keterbukaan informasi kepada Stakeholders melalui media teknologi informasi selain website Bank. Media teknologi informasi yang digunakan oleh Bank untuk melakukan pelayanan dan update kebutuhan informasi kepada nasabah atau calon nasabah melalui media sosial yaitu Youtube, Facebook, Twitter dan Instagram. Has been implemented The Bank continuously strives to improve the quality of information disclosure to Stakeholders through information technology media other than the Bank’s website. In order to carry out its services and to update information to customers or potential customers, the Bank also uses social media such as Youtube, Facebook, Twitter and Instagram. Telah diterapkan Bank telah mengungkapkan informasi mengenai pemegang saham yang memiliki lebih dari 5% (lima) persen atau lebih saham Perseroan kepada Regulator dan Masyarakat (melalui website Bank). Pengungkapan informasi tersebut telah diungkapkan pada bagian ikhtisar saham dalam Laporan Tahunan ini. Has been implemented The Bank has disclosed information regarding shareholders with ownership of more than 5% (five percent) or more shares of the Bank to the Regulator and Public (through the Bank’s website). The disclosure of information has been disclosed in the shares highlights in this Annual Report. Laws and regulations in the Capital Market sector that regulate the submission of the Public Companies’ Annual Report has set out obligation to disclose information concerning shareholders with 5% (five percent) or more ownership of the Public Companies’ shares, as well as the obligation to disclose information on main and controlling shareholders of the Public Companies either directly or indirectly up to the ultimate beneficial owner in the shares ownership. In this Governance Guideline is recommended to disclose the ultimate beneficial owner on the Public Companies’ shares ownership of at least 5% (five percent), beside to disclose ultimate beneficial owner from the shares ownership by the main and controlling shareholders. Laporan Tahunan 2018 Annual Report 233
  234. Sosialisasi Kebijakan Tata Kelola Perusahaan Socialization of Corporate Governance Policy Pada Tahun 2018 , Bank melakukan sosialisasi Tata Kelola Perusahaan dengan tujuan memberikan pemahaman yang mendalam mengenai Implementasi GCG di lingkungan Perusahaan. Sosialisasi dilakukan melalui aplikasi Muamalat Human Power (MHP) yang dapat diakses oleh seluruh karyawan. Selain itu melalui sistem MHP karyawan juga diwajibkan untuk menyetujui pernyataan anti fraud sebagai salah satu komitmen karyawan dalam bertindak dan berperilaku yang sesuai dengan kode etik karyawan Bank. Selain itu dalam rangka meningkatkan awareness GCG, Bank juga melakukan sosialisasi GCG melalui email blast yang disampaikan kepada seluruh karyawan. In 2018, the Bank socializing Corporate Governance with the aim of providing a thorough understanding of GCG Implementation within the Company. Socialization is done through the application Muamalat Human Power (MHP), which can be accessed by all employees. Also through the CRM system employees are also required to agree with the statement as one of the anti-fraud committed employees act and behave in accordance with the code of conduct of employees of the Bank. In addition, in order to improveawareness GCG, the Bank also conducts GCG socialization through email blast communicated to all employees. Struktur dan Mekanisme GCG GCG Structure and Mechanism Struktur GCG GCG Structure Struktur organisasi tata kelola Bank Muamalat Indonesia terdiri dari Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), Dewan Komisaris, Dewan Pengawas Syariah, Direksi dan komite-komite di bawah Dewan Komisaris dan Direksi. Seluruh elemen ini melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sesuai dengan fungsinya masingmasing. The governance organizational structure of Bank Muamalat Indonesia consists of General Meeting of Shareholders (GMS), Board of Commissioners, Sharia Supervisory Board, Board of Directors and Committees under the Board of Commissioners and Board of Directors. All of these elements perform their duties and responsibilities in accordance with their respective functions. Struktur Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance Structure Rapat Umum Pemegang Saham General Meeting of Shareholder Dewan Pengawas Shariah Sharia Supervisory Board Direksi Board of Directors Dewan Komisaris Board of Commissioners Komite Nominasi dan Remunerasi Nomination and Remuneration Committee Komite Manajemen Risiko Risk Management Committee Unit Kerja Work Units Komite Pengarah Teknologi Informasi Information Technology Steering Committee Komite Aset dan Liabilitas Asset and Liabilities Committee Komite Sumber Daya Manusia Human Capital Committee Dalam rangka mendukung pelaksanaan GCG, Bank Muamalat Indonesia memiliki infrastuktur berupa Kebijakan/Prosedur sebagai panduan dalam menjalankan fungsi dan tugasnya antara lain: 234 Komite Audit Audit Committee Komite Pemantau Risiko Risk Oversight Committee Komite Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance Committee Komite Tata Kelola Terintegrasi Integrated Corporate Governance Committee In order to support GCG implementation, Bank Muamalat Indonesia has infrastructure in the form of Policy/Procedure as a guide in carrying out its functions and duties such as: PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
  235. Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance 1 . 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. 9. 10. 11. 12. 13. 14. 15. 16. 17. Anggaran Dasar Bank Muamalat Indonesia Board Manual Bank Muamalat Indonesia Kebijakan GCG Bank Muamalat Indonesia Prosedur Pelaksanaan rapat Direksi Prosedur Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Piagam Komite Audit Piagam Komite Nominasi dan Remunerasi Piagam Komite Pemantau Risiko Piagam Komite Tata Kelola Perusahaan Piagam Komite Tata Kelola Terintegrasi Piagam Komite Aset dan Liabilitas Piagam Komite Pengarah Teknologi Informasi Piagam Komite Manajemen Risiko Pedoman dan Prosedur Anti Fraud Piagam Internal Audit Pedoman dan Prosedur Kepatuhan Kebijakan dan Prosedur penerapan APU-PPT 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. 9. 10. 11. 12. 13. 14. 15. 16. 17. Articles of Association of Bank Muamalat Indonesia Board Manual of Bank Muamalat Indonesia GCG Policy of Bank Muamalat Indonesia Board of Directors Meeting Procedure General Meeting of Shareholders Procedure Audit Committee Charter Nomination and Remuneration Committee Charter Risk Oversight Committee Charter Corporate Governance Committee Charter Integrated Governance Committee Charter Assets and Liabilities Committee Charter Information Technology Steering Committee Charter Risk Management Committee Charter Anti-Fraud Guideline and Procedure Internal Audit Charter Compliance Guideline and Procedure APU-PPT Policy and Procedure Mekanisme GCG GCG Mechanism Governance Mechanism merupakan mekanisme implementasi GCG yang tercermin dalam sistem yang kuat. Hal ini menjadi penting, karena implementasi GCG tidak cukup hanya dengan mengandalkan pilar governance structure, melainkan dibutuhkan adanya aturan main yang jelas dalam bentuk mekanisme. Governance mechanism dapat diartikan sebagai aturan main, kebijakan, prosedur dan hubungan yang jelas antara pihak yang mengambil keputusan dengan pihak yang melakukan control (pengawasan) terhadap keputusan tersebut. Governance Mechanism is a GCG implementation mechanism that is reflected in a strong system. This is important, because GCG implementation is not enough just to rely on the pillars of governance structure, but there is a need for clear rules in the form of mechanism. Governance mechanism can be defined as the rules of the game, policies, procedures and clear relationship between the parties who make decisions with the parties who control (oversee) such decision. Penerapan GCG dilakukan secara berkesinambungan sehingga prinsip-prinsip GCG menjadi acuan dalam kegiatan usaha di Bank Muamalat Indonesia. Penerapan GCG terwujud dari interaksi seluruh organ Bank, dimana dalam struktur GCG Bank Muamalat Indonesia, organ utama terdiri dari Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang memiliki kedudukan tertinggi, Dewan Komisaris, Dewan Pengawas Syariah dan Direksi. Untuk memaksimalkan fungsi organ utama dalam struktur GCG Bank Muamalat Indonesia, maka dalam pelaksanaannya akan dibantu oleh organ pendukung yang terdiri dari Komite di tingkat Dewan Komisaris, Sekretaris Perusahaaan, Komite di tingkat Direksi dan Internal Audit. GCG implementation is carried out continuously so that the GCG principles become a reference in business activities at Bank Muamalat. GCG implementation is manifested from the interaction of all organs of the Bank, in which within the GCG structure of Bank Muamalat, the main organs consist of General Meeting of Shareholders (GMS) who possess the highest position, Board of Commissioners, Sharia Supervisory Board and the Board of Directors. To maximize the function of main organs in the GCG structure of Bank Muamalat, the implementation will be assisted by supporting organs consisting of Committees at the level of the Board of Commissioners, Corporate Secretary, Committees at the level of the Board of Directors and Internal Audit. Komite di tingkat Dewan Komisaris dibentuk untuk membantu dan meningkatkan fungsi pengawasan yang dilakukan oleh Dewan Komisaris. Komite-komite di tingkat Dewan Komisaris Bank Muamalat Indonesia adalah sebagai berikut: 1. Komite Audit; 2. Komite Pemantau Risiko; 3. Komite Nominasi dan Remunerasi; 4. Komite Tata Kelola Perusahaan; dan 5. Komite Tata Kelola Terintegrasi. Committees at the level of the Board of Commissioners are established to assist and improve the oversight function undertaken by the Board of Commissioners. Committees at the level of Bank Muamalat’s Board of Commissioners are as follows: 1. Audit Committee; 2. Risk Oversight Committee; 3. Nomination and Remuneration Committee; 4. Corporate Governance Committee; and 5. Integrated Governance Committee. Direksi bersama jajaran manajemen Bank bertugas untuk mengelola, mengendalikan, serta bertanggung jawab terhadap implementasi GCG di Bank Muamalat Indonesia, dibantu oleh Komite di tingkat Direksi yang terdiri dari: 1. Komite Aset dan Liabilitas; 2. Komite Pengarah Teknologi Informasi ; 3. Komite Manajemen Risiko; dan 4. Komite Sumber Daya Manusia. The Board of Directors and management of the Bank are tasked to manage, control and responsible for the implementation of GCG at Bank Muamalat Indonesia, assisted by the Committees at the Board of Directors level consisting of: 1. Assets and Liabilities Committee; 2. Information Technology Steering Committee; 3. Risk Management Committee; and 4. Human Resources Committee. Laporan Tahunan 2018 Annual Report 235
  236. Hubungan kerja yang baik antar organ perseroan sangat penting agar masing-masing organ dapat bekerja dengan efektif dan efisien sesuai fungsi dan tanggung jawabnya masing-masing . Masing-masing organ menghormati fungsi dan peranannya masing-masing sesuai peraturan perundangundangan dan Anggaran Dasar Perseroan. A good working relationship between the Bank Muamalat Indonesia’s organs is very important so that each organ can work effectively and efficiently according to their respective functions and responsibilities. Each organ respects its functions and roles respectively in accordance with the laws and regulations as well as the Articles of company’s article of association. Rapat Umum Pemegang Saham General Meeting of Shareholders Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) sebagai organ tertinggi di Bank Muamalat Indonesia merupakan wadah bagi pemegang saham dalam mengambil keputusan dan memiliki wewenang yang tidak diberikan kepada Dewan Komisaris atau Direksi dalam batas yang ditentukan dalam Anggaran Dasar dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Wewenang tersebut antara lain mencakup meminta pertanggungjawaban kepada Dewan Komisaris, Dewan Pengawas Syariah dan Direksi terkait dengan pengawasan dan pengurusan Bank Muamalat Indonesia, mengubah Anggaran Dasar, mengangkat dan memberhentikan anggota Dewan Komisaris, Dewan Pengawas Syariah dan Direksi. General Meeting of Shareholders (GMS) as the highest organ at Bank Muamalat Indonesia is a forum for shareholders in making decisions and has the authority that is not granted to the Board of Commissioners or the Board of Directors within the limits specified in the Articles of Association and the applicable laws and regulations. Such authority include requiring accountability to the Board of Commissioners, Sharia Supervisory Board and the Board of Directors in relation to the supervision and management of Bank Muamalat Indonesia, amending the Articles of Association, appointing and dismissing members of the Board of Commissioners, Sharia Supervisory Board and the Board of Directors. Dalam RUPS, Pemegang Saham dapat menggunakan hak yang dimilikinya untuk mengemukakan pendapat dan memperoleh keterangan yang berkaitan dengan Perseroan dari Dewan Komisaris, Dewan Pengawas Syariah dan/atau Direksi sepanjang berhubungan dengan acara rapat dan tidak bertentangan dengan kepentingan Perseroan. In the GMS, Shareholders may exercise their rights to express opinions and obtain information relating to the Bank from the Board of Commissioners, Sharia Supervisory Board and/or the Board of Directors as long as in line with the meeting agenda and not against the interests of the Company. Dalam penyelenggaraan RUPS, Perseroan mengacu pada beberapa ketentuan sebagai berikut: 1. Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. 2. POJK No. 32/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka. 3. Anggaran Dasar Perseroan. In conducting GMS, the Bank refers to following provisions: Penyelenggaraan RUPS Annual GMS Penyelenggaraan RUPS Tahunan dan RUPSLB Tahun 2018 Annual GMS and Extraordinary GMS in 2018 Selama tahun 2018, Bank Muamalat Indonesia telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan yaitu tanggal 28 Juni 2018 dan RUPS Luar Biasa tanggal 11 Oktober 2018 bertempat di Jakarta. Throughout 2018, Bank Muamalat Indonesia has held its Annual General Meeting of Shareholders (GMS) on June 28th, 2018 and Extraordinary GMS on October 11th, 2018 held in Jakarta. 1. Penyelenggaraan RUPS Tahunan Tanggal 28 Juni 2018 a. Penyampaian Pemberitahuan Rencana RUPS Tahunan i. Pengumuman kepada pemegang saham mengenai akan dilakukannya Pemanggilan Rapat telah dilakukan dengan memasang iklan pada 1 (satu) 1. Annual GMS on June 28th, 2018 a. Submission of Annual GMS Plan Announcement i. Announcement to shareholders regarding the Notice of the Meeting has been conducted by placing an advertisement on 1 (one) Indonesian 236 1. Law No. 40 Year 2007 on Limited Liability Companies. 2. POJK No. 32/POJK.04/2014 dated December 8th, 2014 concerning the Plan and Implementation of General Meeting of Shareholders. 3. Company’s article of association. PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
  237. Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance surat kabar harian berbahasa Indonesia , yaitu harian “Investor Daily” yang terbit pada tanggal 22 Mei 2018. Bank Muamalat Indonesia juga telah mengunggah iklan pengumuman Rapat, baik dalam Bahasa Indonesia maupun dalam Bahasa Inggris, melalui laman website Bank Muamalat Indonesia pada tanggal 22 Mei 2018. ii. Pemanggilan kepada pemegang saham mengenai penyelenggaraan Rapat telah dilakukan dengan memasang iklan pada 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia, yaitu harian “Investor Daily” yang terbit pada tanggal 6 Juni 2018. Bank Muamalat Indonesia juga telah mengunggah iklan pemanggilan Rapat serta penjelasan mata acara Rapat, baik dalam bahasa Indonesia maupun dalam bahasa Inggris, melalui laman website Bank Muamalat Indonesia pada tanggal 6 Juni 2018. b. Hari/Tanggal, Tempat, Waktu dan Mata Acara RUPS Tahunan Mengacu pada Pemanggilan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT Bank Muamalat Indonesia Tbk yang telah dimuat dalam Harian Umum Investor Daily pada tanggal 6 Juni 2018, RUPS Tahunan telah diselenggarakan pada: daily newspaper, namely “Investor Daily” published on May 22st, 2018. Bank Muamalat Indonesia has also uploaded the Meeting announcement ads, both in Bahasa Indonesia and in English, through the website of Bank Muamalat Indonesia on May 22st, 2018. ii. Notice to shareholders regarding the holding of the Meeting has been implemented by placing an adverstisement on the same (1) daily newspaper, namely “Investor Daily” published on June 6th, 2018. Bank Muamalat Indonesia has also uploaded the Notice of the Meeting and explanation of the Meetings explanation both in Bahasa Indonesia or in English through the website of Bank Muamalat Indonesia on June 6th, 2018. b. Day/Date, Place, Time and the Annual GMS Referring to the Notice of the Annual General Meeting of Shareholders of Bank Muamalat Indonesia which has been published in the Investor Daily newspaper on June 6th, 2018, the Annual GMS has been hold on: Hari/Tanggal Kamis, 28 Juni 2018 Day/Date Thursday, June 28th, 2018 Waktu Pukul 10:05 WIB sampai dengan pukul 15:03 WIB Time From 10:05 Western Indonesia Time until 15:03 Western Indonesia Time Tempat Hotel JS Luwansa, Jalan Haji Rasuna Said No. Kav. C-22, RT 2/RW 5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12940, Indonesia. Place Susunan mata acara rapat adalah sebagai berikut: i. Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan Tahun Buku 2017 termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas Syariah untuk Tahun Buku 2017 serta pengesahan Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2017; ii. Persetujuan Penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk Tahun Baku 2017; iii. Penunjukkan Kantor Akuntan Publik untuk melakukan audit Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2018 dan audit lain yang dibutuhkan Perseroan, iv. Pergesahan dan persetujuan tindakan penjaminan aset Perseroan sebagai jaminan hutang atas fasilitas pembiayaan yang diberikan oleh PT Sarana Multigriya Finansial dan/atau pihak lain; v. Persetujuan tindakan pembelian, penjualan, pengalihan dan/atau tukar menukar aset Perseroan dalam rangka penguatan modal Perseroan; vi. Laporan Pelaksanaan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham tanggal 20 September 2017 tentang penerbitan 80 Miliar lembar saham untuk segera dijual untuk menambah modal dasar menjadi 11 Triliun; vii. Laporan Pelaksanaan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham tanggal 20 September 2017 tentang pelaksanaan pembayaran dividen tahun buku 2016; viii. Rencana listing Saham Perseroan, ix. Perubahan susunan Pengurus Perseroan. Laporan Tahunan 2018 Annual Report Composition of the meeting agenda is as follows: i. Approval of the Company’s Annual Report for the Fiscal Year, including the Supervisory Report of the Board of Commissioners and Sharia Supervisory Board for 2017 Fiscal Year and the ratification of the Company’s Financial Statements for the Fiscal Year 2017; ii. Approval of the Company’s Net utilization Profit for 2017 Year; iii. Appointment of the Public Accountant Office in order to audit the Company’s Financial Statements for 2018 and other audits required by the Company, iv. Dissolution and approval of the guarantee assets of the Company’s assets as debt collateral for financing facilities provided by PT Sarana Multigriya Financial and/or other parties, v. Approval of actions to buy, sell, transfer and/or exchange Company assets in order to strengthen the Company’s capital; vi. Report on the implementation of the General Meeting of Shareholders on September 20, 2017 concerning the issuance of 80 billion shares to be immediately sold to increase the authorized capital to 11 trillion; vii. Report on the implementation of the General Meeting of Shareholders on September 20, 2017 concerning the payment of dividends for the 2016 financial year; viii. Plan the listing of the Company’s Shares, ix. Changes in the composition of the Company’s Management. 237
  238. c . Anggota Direksi, Dewan Komisaris dan Pengawas Syariah yang Hadir pada Rapat Dewan c. Board of Directors, Board of Commissioners and Sharia Supervisory Board Present at the Meeting Dewan Komisaris Board of Commissioners Komisaris Independen Iggi Haruman Achsien Independent Commissione Komisaris Independen Edy Setiadi Independent Commissione Sharia Supervisory Board Sharia Supervisory Board Ketua K.H. DR. (HC) Ma’ruf Amin Chairman Anggota DR. H. Oni Sahroni, MA Member Anggota Drs. H. Sholahudin AI Aiyub, M.Si Member Board of Directors Board of Directors Direktur Utama President Director Direktur Director Direktur Kepatuhan Director of Compliance Direktur Director Direktur Director Direktur Director d. Jumlah Saham dengan Hak Suara yang Hadir pada Rapat Jumlah pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir dalam Rapat adalah sejumlah 9.491.883.255 (Sembilan miliar empat ratus sembilan puluh satu juta delapan ratus delapan puluh tiga ribu dua ratus lima puluh lima) saham atau 92,988% (sembilan puluh dua koma sembilan delapan delapan persen) dari jumlah seluruh saham Seri A dan Seri B dengan hak suara yang telah dikeluarkan Perseroan, namun setelah Rapat dibuka sampai dengan sebelum memasuki pemungutan suara untuk Mata Acara Pertama masih terdapat tambahan pemegang dan/ atau kuasa pemegang saham yang hadir dalam Rapat sehingga menjadi berjumlah 9.491.893.785 (sembilan miliar empat ratus sembilan puluh satu juta delapan ratus sembilan puluh tiga ribu tujuh ratus delapan puluh lima) saham atau 92,988% (sembilan puluh dua koma sembilan delapan delapan persen) dari jumlah seluruh saham Seri A dan Seri B dengan hak suara yang telah dikeluarkan Perseroan yang seluruhnya berjumlah 10.207.702.335 (sepuluh miliar dua ratus tujuh juta tujuh ratus dua ribu tiga ratus tiga puluh lima) saham yang tendiri dari: i. saham Seri A sejumlah 826.649.175 (delapan ratus dua puluh enam juta enam ratus empat puluh sembilan ribu seratus tujuh puluh lima) saham; dan 238 Achmad Kusna Permana Hery Syafril Andri Donny Indra Yurana Sugiarto Purnomo Budiwibowo Soetadi Awaldi d. Number of Shares with Voting Rights Present at the Meeting The number of shareholders and/or proxy of the shareholders present at the Meeting amounted to 9,491,883,255 (Nine billion four hundred ninety one million eight hundred eighty three thousand two hundred fifty five) shares or 92.988% (ninety two point nine eight percent) of the total Series A and Series B shares with voting rights that have been issued by the Company. Nevertheless, after the Meeting is opened and up to the voting session for the First Agenda there are still additional holders and/ or power of shareholders present at the Meeting to become amounting to 9,491,893,785 (nine billion four hundred ninety-one million eight hundred ninety three thousand seven hundred eighty five) shares or 92.988% (ninety two point nine eight eight percent) of the total Series A and Series B shares with rights votes issued by the Company totaling 10,207,702,335 (ten billion two hundred and seven million) uh hundred two thousand three hundred thirty five) shares which are from: i. The amount of Series A shares is 826,649,175 (eight hundred twenty six million six hundred forty nine thousand one hundred seventy five) shares; and PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
  239. Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance ii . saham Seri B sejumlah 9.381.053.160 (sembilan miliar tiga ratus delapan puluh satu juta lima puluh tiga ribu seratus enam puluh) saham: ii. The amount of Series B shares totaling 9,381,053,160 (nine billion three hundred eighty one million fifty three thousand one hundred sixty) shares: dengan memperhatikan Daftar Pemegang Saham Perseroan per tanggal 5 Juni 2018 sampai dengan pukul 16.00 WIB, sehingga karenanya kuorum yang disyaratkan dalam Pasal 11 ayat 1, Pasal 11 ayat 2 dan Pasal 13 ayat 4 Anggaran Dasar Perseroan juncto Pasal 26, Pasal 27 dan Pasal 28 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 32/POJK.04/2014 (“POJK 32/2014”) Tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 10/POJK.04/2017 telah dipenuhi dan Rapat adalah sah dan berhak untuk mengambil keputusan yang sah dan mengikat mengenai hal-hal yang dibicarakan sesuai dengan mata acara Rapat. by observing the Register of Shareholders of the Company as of June 5, 2018 up to 16.00 West Indonesia Time, therefore the quorum required in Article 11 paragraph 1, Article 11 paragraph 2 and Article 13 paragraph 4 of the Company’s Article of Association juncts Article 26, Article 27 and Article 28 of the Regulation Financial Services Authority Number 32/POJK.04/2014 (“POJK 32/2014”) concerning the Plan and Implementation of the General Meeting of Shareholders of the Public Company as amended by the Financial Services Authority Regulation Number 10/POJK.04/2017 has been fulfilled and the Meeting is legitimate and has the right to make legal and binding decisions regarding matters discussed in accordance with the agenda of the Meeting. e. Kesempatan Mengajukan Pertanyaan dan/atau Pendapat pada Rapat Dalam mata acara Rapat tersebut telah diberikan kesempatan kepada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham untuk mengajukan pertanyaan dan menyampaikan pendapat. e. Opportunity to Submit Questions and/or Opinions at the Meeting In the Meeting agenda, the shareholders and/or power of shareholders have been given the opportunity to raise questions and express opinions. f. f. Jumlah Pemegang Saham dan/atau Kuasa Pemegang Saham yang Mengajukan Pertanyaan dan/atau Pendapat pada Rapat i. Sebanyak 4 (empat) pemegang saham menyampaikan pertanyaan tertulis pada Mata Acara Pertama; ii. Sebanyak 1 (satu) pemegang saham menyampaikan pertanyaan tertulis pada Mata Acara Kedua; iii. Sebanyak 1 (satu) pemegang saham menyampaikan tanggapan tertulis pada Mata Acara Ketiga; iv. Sebanyak 1 (satu) pemegang saham menyampaikan pertanyaan tertulis dan 1 (satu) pemegang saham menyampaikan tanggapan tertulis pada Mata Acara Keempat; v. Sebanyak 3 (tiga) pemegang saham menyampaikan pertanyaan tertulis dan 1 (satu) pemegang saham menyampaikan tanggapan lisan pada Mata Acara Kelima; vi. Sebanyak 1 (satu) pemegang saham menyampaikan pertanyaan tertulis dan 1 (satu) pemegang saham menyampaikan tanggapan tertulis pada Mata Acara Keenam; vii. Sebanyak 1 (satu) pemegang saham menyampaikan pertanyaan tertulis, 1 (satu) pemegang saham menyampaikan tanggapan tertulis dan 1 (satu) pemegang saham menyampaikan tanggapan lisan pada Mata Acara Ketujuh; dan viii. Sebanyak 1 (satu) pemegang saham menyampaikan pertanyaan tertulis dan 1 (satu) pemegang saham menyampaikan tanggapan tertulis pada Mata Acara Kesembilan. g. Mekanisme Pengambilan Keputusan Mekanisme pengambilan keputusan dalam Rapat dilakukan secara musyawarah untuk mufakat. Namun apabila musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, maka pengambilan keputusan dalam Rapat dilakukan dengan cara pemungutan suara (voting) secara terbuka. Kecuali pemungutan suara mengenai diri orang dilakukan dengan surat tertutup yang tidak Laporan Tahunan 2018 Annual Report Number of Shareholders and/or Proxy of Shareholders Submitting Questions and/or Opinions at the Meeting i. A total of 4 (four) shareholders submit questions written at the First Agenda; ii. As many as 1 (one) shareholder submits a written question at the Second Agenda; iii. A total of 1 (one) shareholder submits a written response to the Third Agenda; iv. A total of 1 (one) shareholder submits a written question and 1 (one) shareholder submits a written response to the Fourth Agenda; v. A total of 3 (three) shareholders submit written questions and 1 (one) shareholder submits an oral response to the Fifth Agenda; vi. A total of 1 (one) shareholder submits a written question and 1 (one) shareholder submits a written response to the Sixth Agenda; vii. A total of 1 (one) shareholder submits a written question, 1 (one) shareholder submits a written response and 1 (one) shareholder submits an oral response to the Seventh Agenda; and viii. As many as 1 (one) shareholder submits a written question and 1 (one) shareholder submits a written response to the Ninth Agenda. g. Decision Making Mechanism The decision making mechanism in the meeting is conducted by deliberation to reach consensus. However, if the consensus meeting is not reached, then the decision making will be carried out by means of open voting. Unless voting on the person is carried out by a closed letter that is not signed, unless the Chairperson of the Meeting determines otherwise without any 239
  240. 240 ditandatangani , kecuali apabila Pimpinan Rapat menentukan lain tanpa ada keberatan dari 1 (satu) atau lebih pemegang saham yang hadir dalam Rapat. objection from 1 (one) or more shareholders present at the Meeting. h. Hasil Pengambilan Keputusan pada Rapat yang Dilakukan dengan Pemungutan Suara (Voting) Pengambilan Keputusan untuk Mata Acara Rapat diputuskan dengan suara bulat secara musyawarah untuk mufakat termasuk Mata Acara Rapat Kesembilan, kecuali untuk Mata Acara Pertama dari Rapat yang juga diputuskan dengan suara bulat namun tanpa mufakat. h. Decision Making Results at Meetings Conducted by Voting Decision making for the Meeting agenda is unanimously decided by a forum to reach consensus including the Agenda of the Ninth Meeting, except for the First Agenda of the Meeting which is also decided unanimously but without consensus. i. i. Keputusan Rapat Dalam Rapat tersebut telah diambil keputusan sebagai berikut: Meeting Decision In the meeting the following decisions were taken: Mata Acara Pertama Rapat: Rapat dengan suara bulat namun tanpa mufakat memutuskan: Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan Tahun Buku 2017 termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas Syariah untuk Tahun Buku 2017 dan mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2017. Selanjutnya dengan telah disetujuinya Laporan Tahunan Perseroan Tahun Buku 2017 termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas Syariah untuk Tahun Buku 2017 serta disahkannya Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2017, maka berarti Rapat telah memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung-jawab sepenuhnya (volledig acquit et de charge) kepada anggota Direksi, Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas Syariah Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan Perseroan yang telah dijalankan selama Tahun Buku 2017, termasuk mereka yang berakhir masa jabatannya di Tahun 2017, sepanjang tindakan tersebut tercermin dari Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2017 serta bukan merupakan tindak pidana atau pelanggaran terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. First Agenda of the Meeting: The meeting was unanimous but without consensus decided: Approve the Company’s Annual Report for 2017 including the Board of Commissioners and Sharia Supervisory Board Supervisory Task Report 2017 and ratify the Company’s Financial Report for Fiscal Year 2017. Furthermore with the approval of the Company’s Annual Report 2017 including the Board of Commissioners and Supervisory Supervisory Task Report Sharia for the Fiscal Year 2017 and the ratification of the Company’s Financial Report for Fiscal Year 2017, it means that the Meeting has provided full repayment and release of responsibility (volledig acquit et de charge) to members of the Board of Directors, Board of Commissioners and Sharia Supervisory Board for management and supervision The Company has been running during the 2017 Financial Year, including those who end their term of office in 2017, this action is reflected in the Annual Report and Financial Statements of the Company for the Fiscal Year of 2017 and not a criminal act or violation of the applicable legislation. Mata Acara Kedua Rapat: Rapat dengan suara bulat atas dasar musyawarah untuk mufakat memutuskan: Menyetujui laba bersih Perseroan untuk Tahun Buku 2017 setelah Pajak sebesar Rp26,115,563,000,- (dua puluh enam miliar seratus lima belas juta lima ratus enam puluh tiga ribu rupiah) seluruhnya dipergunakan untuk cadangan Perseroan, sehingga tidak diadakan pembagian dividen atas laba bersih Perseroan Tahun Buku 2017. Second Agenda of the Meeting: A unanimous meeting on the basis of forum for consensus decided: Has approved the Company’s net profit for the 2017 Financial Year after the Tax of Rp26,115,563,000, (twenty six billion one hundred fifteen million five hundred sixty three thousand rupiah), all of which are used for the Company’s reserves, so that dividends are not paid for the Company’s net profit for the Book Year 2017. Mata Acara Ketiga Rapat: Rapat dengan suara bulat atas dasar musyawarah untuk mufakat memutuskan: Menyetujui untuk memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk, mengakhiri dan/atau mengganti Kantor Akuntan Publik yang termasuk peringkat 10 (sepuluh) besar untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2018 dan/atau audit lain yang dibutuhkan Perseroan serta menetapkan jumlah honorarium dan persyaratan penunjukan lainnya yang wajar bagi Kantor Akuntan Publik tersebut. Pemberian kewenangan kepada Third Agenda of the Meeting A unanimous on the basis of deliberation decided: Agreed to grant authority to the Board of Commissioners to appoint, terminate and/or replace public accounting firm included a rating of 10 (ten) are great to audit the Company’s Financial Statements for Fiscal Year 2018 and/or other audit needs of the Company as well as determine the honorarium and conditions of appointment more reasonable for the public accounting firm. Granting authority to the Board of Commissioners is proposed for the effectiveness PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
  241. Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance Dewan Komisaris Perseroan tersebut diusulkan untuk efektifitas proses penunjukan pengakhiran dan /atau penggantian Kantor Akuntan Publik yang sesuai dengan kondisi Perseroan yang akan dilaksanakan dengan kriteria/batasan yang dianggap sesuaiD e w a n Komisaris Perseroan dengan kondisi Perseroan. of the appointment process termination and/or replacement of public accounting firm in accordance with the condition of the Company to be carried out with the criteria/restrictions as deemed appropriate BOC with the condition of the Company. Mata Acara Keempat Rapat: Rapat dengan suara bulat atas dasar musyawarah untuk mufakat memutuskan: Menyetujui penjaminan Aset Perseroan Yang Akan Dijaminkan. Aset Perseroan Yang Akan Dijaminkan adalah tagihan pembiayaan milik Perseroan dan/ atau aset Perseroan lainnya yang akan dijaminkan Perseroan kepada PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) dan/atau pihak lainnya pada Tahun 2018 ini hingga penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan 2019 yang akan datang baik dalam satu transaksi penjaminan atau lebih yang jumlahnya maksimum sebesar Rp3.000.000.000.000,- (tiga triliun rupiah). Fourth Agenda of the Meeting: A unanimous meeting on the basis of forum for consensus decided: Has approved Company Assets to be Guaranteed. The Company’s Assets To Be Guaranteed are the Company’s financing bills and/or other Company assets that the Company will pledge to PT Sarana Multigriya Financial (Persero) and/or other parties in 2018 until the 2019 Annual General Meeting of Shareholders will arrive in one or more guarantee transactions, the maximum amount of which is Rp3,000,000,000,000 (three trillion rupiahs). Mata Acara Kelima Rapat: Rapat dengan suara bulat atas dasar musyawarah untuk mufakat memutuskan: Menyetujui rencana Perseroan untuk melaksanakan: i. Transaksi penjualan aset Perseroan berupa piutang pembiayaan, aset yang diambil alih dan aset lainnya senilai Rp6.000.000.000.000, (enam triliun rupiah) kepada Tameer Sukuk SPC Limited atau investor keuangan lain yang disetujui oleh Perseroan; ii. Transaksi pembelian surat berharga berupa Sukuk Trust Certificate senilai Dolar Amerika Serikat setara dengan Rp8.000.000.000.000; (delapan triliun rupiah) oleh Perseroan dari Najah Sukuk SPC Limited atau investor keuangan lain yang disetujui oleh Perseroan dimana Sukuk Trust Certificate antara lain memiliki karakteristik ber-underlying Sukuk/ Obligasi pemerintah Republik Indonesia dan tidak berbagi hasil); iii. Transaksi penerbitan Sukuk Subordinasi Mudharabah oleh Perseroan kepada Mawthuq SPC Limited atau investor keuangan lain yang disetujui oleh Perseroan senilai Rp1.600.000.000.000,(satu triliun enam ratus miliar rupiah) yang akan diterbitkan melalui penawaran terbatas (private placement) dan bersifat bilateral; dan iv. Memberikan kewenangan kepada Direksi Perseroan untuk melaksanakan transaksi tersebut dan segala tindakan yang dianggap perlu dalam melaksanakan transaksi dimaksud. Fifth Agenda of the Meeting: A unanimous meeting on the basis of forum for consensus decided: Approve the Company’s plan to implement: i. The sale of the Company’s assets in the form of financing receivables, foreclosed assets and other assets valued at Rp6,000,000,000,000 (six trillion rupiahs) to SPC Limited’s Tameer Sukuk or other financial investors approved by the Company; Mata Acara Keenam Rapat: Rapat dengan suara bulat atas dasar musyawarah untuk mufakat memutuskan: i. Menyelujui Penurunan Modal Dasar Perseroan sehingga menjadi Rp4.400.000.000.000,- (empat triliun empat ratus miliar Rupiah), sehingga Modal Dasar serta Modal ditempatkan dan Disetor Perseroan guna memenuhi ketentuan Pasal 33 ayat (1) dan ayat (2) UUPT; dan Sixth Agenda of the Meeting: A unanimous meeting on the basis of forum for consensus decided: i. Approve the Decrease of the Company’s authorized capital as muc as Rp4,400,000,000,000 (four trillion four hundred billion Rupiah), so that the Company’s authorized capital and issued and paidup capital are in compliance with the provisions of Article 33 paragraph (1) and paragraph (2) of the Company Law; and Laporan Tahunan 2018 Annual Report ii. Securities purchase transactions in the form of Sukuk Trust Certificates worth US Dollars are equivalent to Rp8,000,000,000,000; (eight trillion rupiah) by the Company from Najah Sukuk SPC Limited or other financial investors approved by the Company where the Sukuk Trust Certificate includes, among others, the underlying characteristics of the Government of the Republic of Indonesia Sukuk/Bonds and does not share results); iii. The Mudharabah Subordinated Sukuk issuance transaction by the Company to Mawthuq SPC Limited or other financial investors approved by the Company worth Rp1,600,000,000,000 (one trillion six hundred billion rupiahs) will be issued through a private placement and is bilateral ; and iv. Giving authority to the Board of Directors of the Company to carry out the transaction and all actions deemed necessary in carrying out the transaction. 241
  242. 242 ii . Memberikan kewenangan kepada Direksi Perseroan untuk melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan penurunan Modal Dasar Perseroan tersebut, termasuk tetapi tidak terbatas untuk menyatakan/ menuangkan keputusan tersebut dalam akta-akta yang dibuat di hadapan Notaris, untuk mengubah dan/menyusun kembali ketentuan Pasal 4 Anggaran Dasar Perseroan secara keseluruhan sesuai keputusan tersebut (termasuk menegaskan susunan pemegang saham dalam akta tersebut bilamana diperlukan), sebagaimana yang disyaratkan oleh serta sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, membuat atau suruh membuat serta menandatangani akta-akta dan surat-surat maupun dokumendokumen yang diperlukan, hadir dihadapan pihak/pejabat yang berwenang termasuk notaris, dan selanjutnya untuk memperoleh persetujuan dan/atau menyampaikan pemberitahuan atas keputusan Rapat dan/atau perubahan Anggaran Dasar Perseroan dalam keputusan Rapat, serta melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan, sesuai dengan peraturan perundangundangan yang berlaku. ii. Giving authority to the Board of Directors of the Company to carry out all and every action required in connection with the reduction in the Company’s authorized capital, including but not limited to declaring/deciding the decrees made before the Notary, to amend and/rearrange the provisions Article 4 The Company’s Articles of Association as a whole are in accordance with the decree (including affirming the composition of the shareholders in the deed when needed), as required by and in accordance with applicable laws and regulations, making or ordering the making and signing of deeds and letters and the required documents are present before the competent authorities/ parties including the notary, and subsequently to obtain approval and/or deliver notification of the Meeting’s decision and/or amendments to the Company’s Articles of Association in the Meeting’s decision, and do all and every action taken not, in accordance with applicable laws and regulations. Mata Acara Ketujuh Rapat: Tidak diambil keputusan karena sifatnya merupakan laporan, yaitu mengenai Laporan Pelaksanaan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham tanggal 20 September 2017 tentang pelaksanaan pembayaran dividen Tahun Buku 2016. The Seventh Meeting Agenda: No decision was made because of its nature as a report. It is a meeting about the Implementation of the General Meeting of Shareholders report on September 20, 2017 concerning the payment of dividends for the Fiscal Year 2016. Mata Acara Kedelapan Rapat: Tidak diambil keputusan karena sifatnya penyampaian, yaitu mengenai rencana listing Perseroan pada Bursa Efek Indonesia. Eighth Agenda of the Meeting: No decision was made because of the nature of the submission. It is a meeting about the plan of the Company’s listing on the Indonesia Stock Exchange. Mata Acara Kesembilan Rapat: Rapat dengan suara bulat atas dasar musyawarah untuk mufakat memutuskan: i. Mengesahkan pengunduran diri Masa Paskalis Lingga disertai dengan ucapan terima kasih atas jasa-jasa beliau selama ini untuk kemajuan Perseroan; ii. Menyetujui pemberhentian dengan hormat Prof. DR. Anwar Nasution selaku Komisaris Utama sekaligus Komisaris Independen Perseroan. Pelunasan dan pembebasan tanggung jawab (volledig acquit et de charge) kepada Prof. DR. Anwar Nasution untuk segenap tindakan pengawasan Perseroan sejak 1 Januari 2018 sampai dengan ditutupnya Rapat, akan diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan yang akan diselenggarakan di Tahun 2019; iii. Menyetujui pengangkatan Ilham Akbar Habibie sebagai Komisaris Utama sekaligus Komisaris Independen Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat sampai dengan sisa masa jabatan anggota Dewan Komisaris yang masih menjabat, yaitu sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan Tahun 2019, dengan ketentuan pengangkatan tersebut akan berlaku efektif setelah Ilham Akbar Habibie memperoleh penetapan lulus Penilaian Kemampuan dan Ninth Agenda of the Meeting: A unanimous meeting on the basis of forum for consensus decided: i. Validating the resignation of the Paspalal Lingga Period accompanied by gratitude for his services so far for the progress of the Company; ii. Approve a respectful dismissal of Prof. DR. Anwar Nasution as the President Commissioner and Independent Commissioner of the Company. Repayment and release of responsibility (volledig acquit et de charge) to Prof. DR. Anwar Nasution for all of the Company’s supervisory actions from 1 January 2018 until the closing of the Meeting, will be decided at the Annual General Meeting of Shareholders of the Company which will be held in 2019; iii. Approved the appointment of Ilham Akbar Habibie as the President Commissioner and Independent Commissioner of the Company as of the closing of the Meeting until the remaining term of office of members of the Board of Commissioners, namely until the closing of the Company’s Annual General Meeting of Shareholders in 2019. The appointment provisions will be effective after Ilham Akbar Habibie obtained a determination to pass the Capability and Compliance Assessment PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
  243. Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance Kepatutan sebagai Komisaris Utama sekaligus Komisaris Independen dari OJK ; iv. Penetapan Iggi Haruman Achsien sebagai Pelaksana Tugas (Acting) Komisaris Utama Perseroan terhitung sajak ditutupnya Rapat sampai dengan efektifnya jabatan Komisaris Utama Perseroan yang baru. as the President Commissioner and Independent Commissioner of the OJK; iv. Determination of Iggi Haruman Achsien as task executor of The President Commissioner of the Company since the Meeting closed until the effective position of the new President Commissioner of the Company. Maka susunan selengkapnya anggota Dewan Komisaris, Dewan Pengawas Syariah dan Direksi Perseroan menjadi sebagai berikut: Then the complete composition of the members of the Board of Commissioners, the Sharia Supervisory Board and the Company’s Directors are as follows: Dewan Komisaris Board of Commissioner Komisaris Utama sekaligus sebagai Komisaris Independen Ilham Akbar Habibie* President Commissioner & Independent Commissioner Komisaris Independen sekaligus sebagai Pelaksana Tugas (Acting) Komisaris Utama Iggi Haruman Achsien Komisaris Independen Edy Setiadi Independent Commissioner Komisaris Mohamed Hedi Mejai* Commissioner Komisaris Abdulsalam Mohammad Joher AI-Saleh* Commissioner Dewan Pengawas Syariah Sharia Supervisory Board Ketua Prof. DR. (HC) KH Ma’ruf Amin Chairman Anggota DR. H. Oni Sahroni, MA Member Anggota Drs. H. Sholahudin AI Aiyub, M.Si Member Direksi Directors Direktur Utama Achmad Kusna Permana President Director Direktur Hery Syafril Director Direktur Kepatuhan Andri Donny Director of Compliance Direktur Indra Yurana Sugiarto Director Direktur Purnomo Budiwibowo Soetadi Director Direktur Awaldi Director *Efektif setelah memperoleh penetapan lulus Penilaian Kemampuan dan Kepatutan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Effective after passing the Fit and Proper Test of the Financial Services Authority (FSA) Menyetujui pernberian kuasa kepada Direksi Perseroan guna mewakili Perseroan untuk menandatangani perjanjian dengan Ilham Akbar Habibie sehubungan dengan pengangkatannya selaku Komisaris Utama sekaligus Komisaris Independen Perseroan. Laporan Tahunan 2018 Annual Report Approved the authority power to the Board of Directors of the Company to represent the Company signing an agreement with Ilham Akbar Habibie regarding his appointment as President Commissioner and Independent Commissioner of the Company. 243
  244. Menyetujui pemberian kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi , untuk menyatakan kembali keputusan berkenaan dengan perubahan susunan anggota Dewan Komisaris, Dewan Pengawas Syariah dan Direksi Perseroan tersebut ke dalam akta Notaris dan memberitahukannya kepada pihak yang berwenang dan sehubungan dengan hal tersebut untuk melakukan segala sesuatu yang diperlukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku. Approved the authority to the Board of Directors of the Company with substitution rights, to restate the decision regarding changes in the composition of the Board of Commissioners, Sharia Supervisory Board and Board of Directors of the Company to the Notary deed and notify the relevant authorities and to do everything necessary in accordance with the provisions of applicable laws and regulations. 2. Tindak Lanjut Hasil RUPS Tahunan Tanggal 28 Juni 2018 2. Follow-Up to the Annual GMS Results June 28, 2018 RUPS Tahunan Tanggal 28 Juni 2018 GMS dated June 28, 2018 Hasil Keputusan Resolutions Sudah (V)/Belum Terlaksana (X) Has (v)/Has Not Been Implemented (x) Agenda 1 Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan Tahun Buku 2017 termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas Syariah untuk Tahun Buku 2017 dan mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2017. Agenda 1 V Approve the Company's Annual Report for the Fiscal Year, including the Supervisory Report of the Board of Commissioners and the Sharia Supervisory Board for the Fiscal Year 2017 and ratify the Company's Financial Report for the Fiscal Year 2017. Agenda 2 Menyetujui laba bersih Perseroan untuk Tahun Buku 2017 setelah Pajak sebesar Rp26,115,563,000,- (dua puluh enam miliar seratus lima belas juta lima ratus enam puluh tiga ribu rupiah) seluruhnya dipergunakan untuk cadangan Perseroan, sehingga tidak diadakan pembagian dividen atas laba bersih Perseroan Tahun Buku 2017. Agenda 2 V Agenda 3 V Agenda 4 Agreed upon Company Assets to be Guaranteed. The Company's Assets To Be Guaranteed are the Company's financing bills and/or other Company assets that the Company will pledge to PT Sarana Multigriya Financial (Persero) and/or other parties in 2018 until the next Annual General Meeting of Shareholdersnext year or more guarantee transactions, the maximum amount of which is Rp3,000,000,000,000 (three trillion rupiahs). 244 The Annual Report of the Company has been submitted to OJK on April 26, 2018 Laba bersih Perseroan untuk Tahun Buku 2017 tidak dibagikan dan masuk sebagai komponen modal. Dewan Komisaris telah menunjuk Kantor Akuntan Publik yang termasuk peringkat 10 (sepuluh) besar untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2018 berdasarkan rekomendasi dari Komite Audit. Penunjukan berdasarkan surat Dewan Komisaris taggal 10 Desember 2018 dan telah dilaporkan kepada OJK tanggal 18 Desember 2018. The Board of Commissioners has appointed a Public Accountant Office which is included in the top 10 (ten) to audit the Company's Financial Statements for 2018 based on recommendations from the Audit Committee. The appointment was based on a letter of the Board of Commissioners dated December 10, 2018 and has been reported to OJK on December 18, 2018. Gave authority to the Board of Commissioners of the Company to appoint, terminate and/or replace the Public Accountant Office which includes the top 10 (ten) to audit the Company's Financial Statements for 2018 Book Year and/or other audits required by the Company and determine the honorarium and decided other reasonable requirements for the Public Accountant Office. Agenda 4 Menyetujui penjaminan Aset Perseroan Yang Akan Dijaminkan. Aset Perseroan Yang Akan Dijaminkan adalah tagihan pembiayaan milik Perseroan dan/atau aset Perseroan lainnya yang akan dijaminkan Perseroan kepada PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) dan/ atau pihak lainnya pada Tahun 2018 ini hingga penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan 2019 yang akan datang baik dalam satu transaksi penjaminan atau lebih yang jumlahnya maksimum sebesar Rp3.000.000.000.000,- (tiga triliun rupiah). Laporan Tahunan Perseroan telah disampaikan kepada OJK tanggal tanggal 26 April 2018 The Company's net profit for the 2017 Financial Year was not shared and entered as a component of capital. Approved the Company's net profit for the 2017 Financial Year after the Tax of Rp26,115,563,000, - (twenty six billion one hundred fifteen million five hundred sixty three thousand rupiah), all of which are used for the Company's reserves, so that dividends are not paid for the Company's net profit for the Book Year 2017. Agenda 3 Menyetujui untuk memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk, mengakhiri dan/atau mengganti Kantor Akuntan Publik yang termasuk peringkat 10 (sepuluh) besar untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2018 dan/atau audit lain yang dibutuhkan Perseroan serta menetapkan jumlah honorarium dan persyaratan penunjukan lainnya yang wajar bagi Kantor Akuntan Publik tersebut. Tindak Lanjut Follow-up V Telah dicatat dalam Akta Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT Bank Muamalat Indonesia Tbk No. 58 tanggal 28 Juni 2018. It has been noted in the Deed of Minutes of the Annual General Meeting of Shareholders of PT Bank Muamalat Indonesia Tbk No. 58 dated 28 June 2018. PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
  245. Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance RUPS Tahunan Tanggal 28 Juni 2018 GMS dated June 28 , 2018 Hasil Keputusan Resolutions Agenda 5 • Menyetujui rencana Perseroan untuk melaksanakan: • Transaksi penjualan aset Perseroan berupa piutang pembiayaan, aset yang diambil alih dan aset lainnya senilai Rp6.000.000.000.000, (enam triliun rupiah) kepada Tameer Sukuk SPC Limited atau investor keuangan lain yang disetujui oleh Perseroan; • Transaksi pembelian surat berharga berupa Sukuk Trust Certificate senilai Dolar Amerika Serikat setara dengan Rp8.000.000.000.000; (delapan triliun rupiah) oleh Perseroan dari Najah Sukuk SPC Limited atau investor keuangan lain yang disetujui oleh Perseroan dimana Sukuk Trust Certificate antara lain memiliki karakteristik berunderlying Sukuk/ Obligasi pemerintah Republik Indonesia dan tidak berbagi hasil); • Transaksi penerbitan Sukuk Subordinasi Mudharabah oleh Perseroan kepada Mawthuq SPC Limited atau investor keuangan lain yang disetujui oleh Perseroan senilai Rp1.600.000.000.000,- (satu triliun enam ratus miliar rupiah) yang akan diterbitkan melalui penawaran terbatas (private placement) dan bersifat bilateral; dan • Memberikan kewenangan kepada Direksi Perseroan untuk melaksanakan transaksi tersebut dan segala tindakan yang dianggap perlu dalam melaksanakan transaksi dimaksud. Agenda 5 • Agreed to the Company's plan to implement: • Sold the Company assests in the form of financing credits, foreclosed assets and other assets worth Rp6,000,000,000,000 (six trillion rupiahs) to SPC Limited's Tameer Sukuk or other financial investors approved by the Company; • Securities purchase transactions in the form of Sukuk Trust Certificates worth US Dollars are equivalent to Rp8,000,000,000,000; (eight trillion rupiah) by the Company from Najah Sukuk SPC Limited or other financial investors approved by the Company where the Sukuk Trust Certificate has the underlying characteristics of the Government of the Republic of Indonesia Sukuk/Bonds and does not share results); • The Mudharabah Subordinate Sukuk issuance transaction by the Company to Mawthuq SPC Limited or other financial investors approved by the Company worth Rp1,600,000,000,000 (one trillion six hundred billion rupiahs) will be issued through a private placement and is bilateral ; and • Giving authority to the Board of Directors of the Company to carry out the transaction and any actions necessary in order to carry out the transaction. Agenda 6 1. Menyelujui Penurunan Modal Dasar Perseroan sehingga menjadi Rp4.400.000.000.000,- (empat triliun empat ratus miliar Rupiah), sehingga Modal Dasar serta Modal ditempatkan dan Disetor Perseroan guna memenuhi ketentuan Pasal 33 ayat (1) dan ayat (2) UUPT; dan 2. Memberikan kewenangan kepada Direksi Perseroan untuk melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan penurunan Modal Dasar Perseroan tersebut, termasuk tetapi tidak terbatas untuk menyatakan/menuangkan keputusan tersebut dalam akta-akta yang dibuat di hadapan Notaris, untuk mengubah dan/menyusun kembali ketentuan Pasal 4 Anggaran Dasar Perseroan secara keseluruhan sesuai keputusan tersebut (termasuk menegaskan susunan pemegang saham dalam akta tersebut bilamana diperlukan). Agenda 6 1. Approved the Decrease of the Company's authorized capital to become Rp4,400,000,000,000 (four trillion four hundred billion Rupiah), so that the Company's authorized capital and issued and paid-up capital are in accordance with the provisions of Article 33 paragraph (1) and paragraph (2) of the Company Law; and 2. Gave authority to the Board of Directors of the Company to carry out all and every action related to the reduction of the Company's authorized capital, such as to declare/decide the decrees made before the Notary, to amend and/rearrange the provisions Article 4 The Company's Articles of Association as a whole are in accordance with the decision (including confirming the composition of the shareholders in the deed when needed). Laporan Tahunan 2018 Annual Report Sudah (V)/Belum Terlaksana (X) Has (v)/Has Not Been Implemented (x) Tindak Lanjut Follow-up 1. 2. 3. 4. V 1. The sale of the assets of the Company has financing receivables, assets taken over and other fixed assets have been realized. 2. Securities purchase transactions in the form of Trust Certificate Sukuk worth Rp8 T has been realized. 3. Subordinated Sukuk Mudharabah issuance of Rp1,6T issued through limited offering (private placement) and are bilateral. 4. The Board of Directors of the Company has attempted to realize the transaction as numbered 1 to 3 above. 1. Penurunan Modal Dasar Perseroan menjadi Rp4,4T telah dituangkan dalam akta yang dibuat di hadapan Notaris dan pemberitahuannya telah diterima Kemenkumham tanggal 1 September 2018. Direksi telah menyatakan/ menuangkan keputusan penurunan Modal Dasar Perseroan dalam akta yang dibuat di hadapan Notaris dan menyusun kembali ketentuan pasal 4 Anggaran Dasar Perseroan sesuai keputusan RUPS. 2. V Transaksi penjualan aset Perseroan berupan piutang pembiayaan, aset yang diambil alih dan aset tetap lainnya telah direalisasikan. Transaksi pembelian surat berharga berupa Sukuk Trust Certificate senilai Rp8 T telah direalisasikan. Transaksi penerbitan Sukuk Subordinasi Mudharabah senilai Rp1,6T diterbitkan melalui penawaran terbatas (private placement) dan bersifat bilateral. Direksi Perseroan telah mengupayakan direalisasikannya transaksi sebagaimana angka 1 sampai dengan 3 di atas. 1. Decreased in the Company's authorized capital to Rp4.4T has been stated in the deed made before a Notary and the notification has been received by the Kemenkumham on September 1, 2018. 2. The Board of Directors has stated/issued a decision to reduce the Company's Authorized Capital in the deed made before the Notary and rearranges the provisions of Article 4 of the Company's Articles of Association in accordance with the resolution of the GMS. 245
  246. RUPS Tahunan Tanggal 28 Juni 2018 GMS dated June 28 , 2018 Hasil Keputusan Resolutions Sudah (V)/Belum Terlaksana (X) Has (v)/Has Not Been Implemented (x) Agenda 9 1. Mengesahkan pengunduran diri Masa Paskalis Lingga disertai dengan ucapan terima kasih atas jasa-jasa beliau selama ini untuk kemajuan Perseroan; 2. Menyelujui pemberhentian dengan hormat Prof. DR. Anwar Nasution selaku Komisaris Utama sekaligus Komisaris Independen Perseroan. Pelunasan dan pembebasan tanggung jawab (volledig acquit et de charge) kepada Prof. DR. Anwar Nasution untuk segenap tindakan pengawasan Perseroan sejak 1 Januari 2018 sampai dengan ditutupnya Rapat, akan diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan yang akan diselenggarakan di Tahun 2019; 3. Menyetujui pengangkatan Ilham Akbar Habibie sebagai Komisaris Utama sekaligus Komisaris Independen Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat sampai dengan sisa masa jabatan anggota Dewan Komisaris yang masih menjabat, yaitu sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan Tahun 2019, dengan ketentuan pengangkatan tersebut akan berlaku efektif setelah Ilham Akbar Habibie memperoleh penetapan lulus Penilaian Kemampuan dan Kepatutan sebagai Komisaris Utama sekaligus Komisaris Independen dari OJK; 4. Penetapan Iggi Haruman Achsien sebagai Pelaksana Tugas (Acting) Komisaris Utama Perseroan terhitung sajak ditutupnya Rapat sampai dengan efektifnya jabatan Komisaris Utama Perseroan yang baru. 5. Menyetujui pernberian kuasa kepada Direksi Perseroan guna mewakili Perseroan untuk menandatangani perjanjian dengan Ilham Akbar Habibie sehubungan dengan pengangkatannya selaku Komisaris Utama sekaligus Komisaris Independen Perseroan. 6. Menyetujui pemberian kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi, untuk menyatakan kembali keputusan berkenaan dengan perubahan susunan anggota Dewan Komisaris, Dewan Pengawas Syariah dan Direksi Perseroan tersebut ke dalam akta Notaris dan memberitahukannya kepada pihak yang berwenang dan sehubungan dengan hal tersebut untuk melakukan segala sesuatu yang diperlukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku Agenda 9 1. Validated the resignation of the Paspalal Lingga accompanied by gratitude for his services so far for the progress of the Company; 2. Approved respectful dismissal of Prof. DR. Anwar Nasution as the President Commissioner and Independent Commissioner of the Company. Repayment and release of responsibility (volledig acquit et de charge) to Prof. DR. Anwar Nasution for all of the Company's supervisory actions from 1 January 2018 until the closing of the Meeting, will be decided at the Annual General Meeting of Shareholders of the Company which will be held in 2019; 3. Approved the appointment of Ilham Akbar Habibie as the President Commissioner and Independent Commissioner of the Company as of the closing of the Meeting until the remaining term of office of members of the Board of Commissioners, namely until the closing of the Company's Annual General Meeting of Shareholders in 2019, with the provisions of the appointment effective after Ilham Akbar Habibie obtained a determination to pass the Capability and Compliance Assessment as the President Commissioner and Independent Commissioner of the OJK; 4. Appointed Hargi Achsien Iggi as a tasks executor ofThe President Commissioner of the Company as of the closing of the meeting until the position of the new President Commissioner of the Company was effective. 5. Approved the authorization to the Board of Directors of the Company to represent the Company to sign an agreement with Ilham Akbar Habibie in connection with his appointment as President Commissioner and Independent Commissioner of the Company. 6. Approved the authorization to the Board of Directors of the Company with substitution rights, to restate the decision regarding changes in the composition of the Board of Commissioners, Sharia Supervisory Board and Board of Directors of the Company to the Notary deed and notify the relevant authorities and to do everything necessary in accordance with the provisions of applicable laws and regulations V Tindak Lanjut Follow-up Perubahan pengurus telah dicatat dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT Bank Muamalat Indonesia Tbk No. 58 tanggal 28 Juni 2018 dan telah dilaporkan kepada OJK. Management changes have been recorded in the Deed of Statement of the Annual General Meeting of Shareholders of PT Bank Muamalat Indonesia Tbk No. 58 dated June 28, 2018 and has been reported to OJK. v = sudah terlaksana | x = belum terlaksana v = have been done | x = have not been done 246 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
  247. Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance 3 . Penyelenggaraan RUPS Luar Biasa Tanggal 11 Oktober 2018 a. Penyampaian Pemberitahuan Rencana RUPS Luar Biasa i. Pengumuman kepada pemegang saham mengenai akan dilakukannya Pemanggilan Rapat telah dilakukan dengan memasang iklan pada 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia, yaitu harian “Suara Pembaruan” yang terbit pada tanggal 4 September 2018. Bank Muamalat Indonesia juga telah mengunggah iklan pengumuman Rapat, baik dalam bahasa Indonesia maupun dalam bahasa Inggris, melalui laman website Bank Muamalat Indonesia pada tanggal 4 September 2018. ii. Pemanggilan kepada pemegang saham mengenai penyelenggaraan Rapat telah dilakukan dengan memasang iklan pada 1 (satu) surat kabar harian “Suara Pembaruan” yang terbit pada tanggal 19 September 2018. Bank Muamalat Indonesia juga telah mengunggah iklan pemanggilan Rapat serta penjelasan mata acara Rapat, baik dalam bahasa Indonesia maupun dalam bahasa Inggris, melalui laman website Bank Muamalat Indonesia pada tanggal 19 September 2018. 3. Organized an Extraordinary RUPS on October 11, 2018 a. Submission of Notification of Extraordinary RUPS Plan i. Has announced shareholders regarding the Meeting has been conducted by placing advertisements on 1 (one) Indonesian language daily newspaper, namely “Suara Pembaruan” which was published on September 4, 2018. Bank Muamalat Indonesia has also uploaded advertisement for the Meeting announcement, both in Indonesian and in English, through the Bank Muamalat Indonesia website on September 4, 2018. b. Hari/Tanggal, Tempat, Waktu dan Mata Acara RUPS Luar Biasa Mengacu pada Pemanggilan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Bank Muamalat Indonesia Tbk yang telah dimuat dalam Harian Umum Suara Pembaruan pada tanggal 19 September 2018, RUPS Luar Biasa telah diselenggarakan pada: b. Day/Date, Place, Time and Program Agenda of the Extraordinary RUPS Referred to the announcement of the Extraordinary General Meeting of Shareholders of PT Bank Muamalat Indonesia Tbk, which was published on Harian Suara Pembaharuan on September 19, 2018. The Extraordinary RUPS was held on: ii. Called shareholders regarding the Meeting has been conducted by placing advertisements on 1 (one) “Suara Pembaruan” daily newspaper which was published on September 19, 2018. Bank Muamalat Indonesia has also uploaded advertisements for summoned meetings as well as explanations of the agenda items, both in Indonesian and in English, through the Bank Muamalat Indonesia website on September 19, 2018. Hari/Tanggal Kamis, 11 Oktober 2018 Day/Date Thursday, October 11th, 2018 Waktu Pukul 10:10 WIB sampai dengan pukul 11:51 WIB Time From 10:10 Western Indonesia Time until 11:51 Western Indonesia Time Tempat Place Muamalat Tower Ballroom Lantai 2, Jalan Professor Doktor Satrio Kaveling 18 Jakarta 12940, Indonesia Susunan mata acara rapat adalah sebagai berikut: i. Persetujuan Rencana Penawaran Umum Terbatas VI dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD); ii. Persetujuan perubahan Anggaran Dasar Perseroan; dan iii. Perubahan Susunan Pengurus Perseroan. c. Anggota Direksi, Dewan Komisaris dan Pengawas Syariah yang Hadir pada Rapat The composition of the meeting agenda was as follows: i. Approval of the VI Limited Public Offering Plan by provided Pre-emptive Right (HMETD); ii. Approval of changes to the Company’s Articles of Association; and iii. Changes in the Management Structure of the Company. Dewan c. Board of Directors, Board of Commisioners, and Sharia Supervisory Board who Attended the Meeting Dewan Komisaris Board of Directors Komisaris Utama sekaligus sebagai Komisaris Independen Ilham Akbar Habibie* President Commissioner & Independent Commissioner Komisaris Independen sekaligus sebagai Pelaksana Tugas (Acting) Komisaris Utama Independent Commisioner as well as tasks executor of President Commisioner Komisaris Independen Independent Commissioner Iggi Haruman Achsien Edy Setiadi Dewan Pengawas Syariah Sharia Supervisory Board Anggota Member Anggota Member Laporan Tahunan 2018 Annual Report DR. H. Oni Sahroni, MA Drs. H. Sholahudin AI Aiyub, M.Si 247
  248. Direksi Directors Direktur Utama Achmad Kusna Permana President Director Direktur Hery Syafril Director Direktur Kepatuhan Andri Donny Director of Compliance Direktur Purnomo Budiwibowo Soetadi Director Direktur Awaldi Director *Efektif setelah memperoleh penetapan lulus Penilaian Kemampuan dan Kepatutan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Effective after passing the Fit and Proper Test of the Financial Services Authority (FSA) d. Jumlah Saham dengan Hak Suara yang Hadir pada Rapat i. Pemegang saham dan/atau kuasa dari pemegang saham yang hadir dalam Rapat seluruhnya mewakili sejumlah 9.486.106.410 (sembilan miliar empat ratus delapan puluh enam juta seratus enam ribu empat ratus sepuluh) saham atau 92,931% (sembilan puluh dua koma sembilan tiga satu persen) dari jumlah seluruh saham Seri A dan saham Seri B dengan hak suara yang telah dikeluarkan Perseroan, namun setelah Rapat dibuka sampai dengan sebelum memasuki pemungutan suara untuk Mata Acara Pertama masih terdapat tambahan pemegang saham dan/ atau kuasa pemegang saham yang hadir dalam Rapat sehingga seluruh saham yang terwakili dalam Rapat menjadi berjumlah 9.591.848.545 (sembilan miliar lima ratus sembilan puluh satu juta delapan ratus empat puluh delapan ribu lima ratus empat puluh lima) saham atau 93,966% (sembilan puluh tiga koma sembilan enam enam persen) dari jumlah seluruh saham Seri A dan Seri B dengan hak suara yang telah dikeluarkan Perseroan, yang seluruhnya berjumlah 10.207.702.335 (sepuluh miliar dua ratus tujuh juta tujuh ratus dua ribu tiga ratus tiga puluh lima) saham yang terdiri dari: • 826.649.175 (delapan ratus dua puluh enam juta enam ratus empat puluh sembilan ribu seratus tujuh puluh lima) saham Seri A ; dan • 9.381.053.160 (sembilan miliar tiga ratus delapan puluh satu juta lima puluh tiga ribu seratus enam puluh) saham Seri B ; • dengan memperhatikan Daftar Pemegang Saham Perseroan per tanggal 18 September 2018 sampai dengan pukul 16.00 WIB, sehingga karenanya kuorum yang disyaratkan dalam Pasal 11 ayat 1 dan Pasal 11 ayat 2 Anggaran Dasar Perseroan juncto Pasal 26 dan Pasal 27 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 32/POJK.04/2014 Tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 10/POJK.04/2017 (“POJK No. 32”) telah dipenuhi dan Rapat adalah sah dan berhak untuk mengambil keputusan yang sah dan mengikat mengenai hal-hal yang dibicarakan sesuai dengan mata acara Rapat. 248 d. Number of Shares with Voting Rights Present at the Meeting i. The shareholders and/or power of attorney of the shareholders present at the Meeting represented a total of 9,486,106,410 (nine billion four hundred eighty six million one hundred six thousand four hundred ten) shares or 92.931% (ninety two point nine three one percent) from the total number of Series A shares and Series B shares with voting rights that have been issued by the Company, but after the Meeting was opened up to the first voting agenda, there were still additional shareholders and/or power of shareholders present at the Meeting so that all shares represented in the Meeting amounting to 9,591,848,545 (nine billion five hundred ninety one million eight hundred forty eight thousand five hundred and forty five) shares or 93.966% (ninety three point nine six six percent) of the total Series A shares and Series B with voting rights issued by the Company, totaling 10,207,702,335 (ten billion) two hundred seven million seven hundred two thousand three hundred thirty five shares consisting of: • 826,649,175 (eight hundred twenty six million six hundred forty nine thousand one hundred seventy five) Series A shares; and • 9,381,053,160 (nine billion three hundred eighty one million fifty three thousand one hundred sixty) Series B shares; • by observing the Register of Shareholders of the Company as of September 18, 2018 until 16.00 WIB, as required in Article 11 paragraph 1 and Article 11 paragraph 2 of the Company’s Articles of Association junctions Article 26 and Article 27 of the Financial Services Authority Number 32/POJK.04/2014 concerning the Plan and Implementation of the General Meeting of Shareholders of the Public Company as amended by the Financial Services Authority Regulation Number: 10/POJK.04/2017 (“POJK No. 32”) which has been fulfilled and the Meeting is legal and entitled to take valid and binding decisions concerning matters discussed in accordance with the agenda of the Meeting. PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
  249. Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance e . Kesempatan Mengajukan Pertanyaan dan/atau Pendapat pada Rapat Dalam mata acara Rapat tersebut telah diberikan kesempatan kepada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham untuk mengajukan pertanyaan dan menyampaikan pendapat. e. Opportunity to Submit Questions and/or Opinions at the Meeting In the agenda of the Meeting, the shareholders and/or power of shareholders have been given the opportunity to raise questions and express opinions. f. f. Jumlah Pemegang Saham dan/atau Kuasa Pemegang Saham yang Mengajukan Pertanyaan dan/atau Pendapat pada Rapat Jumlah pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat pada: i. Sebanyak 7 (tujuh) pemegang saham menyampaikan pertanyaan secara tertulis pada mata acara pertama; ii. Sebanyak 1 (satu) pemegang saham menyampaikan pertanyaan secara tertulis pada mata acara kedua; dan iii. Sebanyak 2 (dua) pemegang saham menyampaikan pertanyaan secara tertulis pada mata acara ketiga. Number of Shareholders and/or Proxy of Shareholders Submitting Questions and/or Opinions at the Meeting The number of shareholders and/or power of shareholders who raise questions and/or opinions on: i. A total of 7 (seven) shareholders submit questions in writing to the first agenda item; ii. A total of 1 (one) shareholder submits a question in writing to the second agenda item; and iii. A total of 2 (two) shareholders submit questions in writing to the third agenda item. g. Mekanisme Pengambilan Keputusan Rapat Mekanisme pengambilan keputusan dalam Rapat dilakukan secara musyawarah untuk mufakat. Namun apabila musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, maka pengambilan keputusan dalam Rapat dilakukan dengan cara pemungutan suara (voting) secara terbuka. Kecuali pemungutan suara mengenai diri orang dilakukan secara tertulis dengan surat tertutup yang tidak ditandatangani, dengan ketentuan kecuali apabila Pimpinan Rapat menentukan lain tanpa ada keberatan dari 1 (satu) atau lebih pemegang saham yang hadir dalam Rapat. g. Meeting Decision Making Mechanism The decision making mechanism in the meeting is conducted by forum to reach consensus. However, if the consensus was not reached, then the decision making in the Meeting is carried out by means of open voting. Unless voting on the person is carried out in writing with a closed letter that is not signed, with provisions except if the Chairperson of the Meeting determines otherwise without any objection from 1 (one) or more shareholders present at the Meeting. h. Hasil Pengambilan Keputusan pada Rapat yang Dilakukan dengan Pemungutan Suara (Voting) i. Untuk mata acara pertama Rapat, pengambilan keputusan dilaksanakan dengan cara pemungutan suara (voting) secara terbuka, dengan hasil sebagai berikut: h. Decision Making Results at Meetings Conducted by Voting i. For the first agenda of the Meeting, decisionmaking was carried out by open voting, with the following results: Jumlah saham yang setuju Number of shares that agree Jumlah saham yang tidak setuju Number of shares that do not agree Jumlah saham yang abstain Number of shares that abstained : : : 9.591.765.255 saham atau 99,9% dari jumlah saham yang hadir 9,591,765,255 shares or 99.9% of the number of shares present 83.290 saham atau 0,0008% dari jumlah saham yang hadir. 83,290 shares or 0,0008% of the total shares present. 0 saham 0% dari jumlah saham yang hadir. 0 shares 0% of the total shares present. ii. Untuk mata acara kedua Rapat, pengambilan keputusan dilaksanakan dengan suara bulat secara musyawarah untuk mufakat. ii. For the second agenda of the Meeting, decisionmaking was carried out unanimously by forum to reach consensus. iii. Untuk mata acara ketiga Rapat, pengambilan keputusan dilaksanakan dengan cara pemungutan suara (voting) secara tertulis dengan surat tertutup yang tidak ditandatangani, dengan hasil sebagai berikut: iii. For the third agenda of the Meeting, decision making was carried out by means of voting in writing with a closed letter that is not signed, with the following results: Jumlah saham yang setuju Number of shares that agree Jumlah saham yang tidak setuju Number of shares that do not agree Jumlah saham yang abstain Number of shares that abstained Laporan Tahunan 2018 Annual Report : : : 9.591.765.255 saham atau 99,9% dari jumlah saham yang hadir 9,591,765,255 shares or 99.9% of the number of shares present 83.290 saham atau 0,0008% dari jumlah saham yang hadir. 83,290 shares or 0,0008% of the total shares present. 0 saham 0% dari jumlah saham yang hadir. 0 shares 0% of the total shares present. 249
  250. i . Keputusan Rapat Dalam Rapat tersebut telah di ambil keputusan sebagai berikut: Mata Acara Pertama Rapat “Rapat dengan suara terbanyak, yaitu 9.591.765.255 saham atau 99,9% dari seluruh jumlah suara yang dikeluarkan dalam Rapat memutuskan: i. Menyetujui pelaksanaan Penawaran Umum Terbatas (PUT) VI dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD), dengan syarat dan ketentuan sebagai berikut: • Penerbitan Saham baru Perseroan sampai dengan jumlah paling banyak 20.000.000.000 (dua puluh miliar) Saham Seri B dengan nilai nominal Rp100,- (seratus Rupiah) setiap saham, dengan harga pelaksanaan yang akan diinformasikan dalam prospektus PUT VI mendatang dan jumlah keseluruhan harga pelaksanaan diatas nilai nominal saham akan dibukukan sebagai agio saham. • Penerbitan saham baru tersebut, akan dilakukan dengan cara penerbitan HMETD kepada para Pemegang Saham Perseroan. Rasio jumlah HMETD dengan jumlah saham yang akan diterbitkan akan diinformasikan dalam prospektus PUT VI mendatang. • Jumlah saham yang ditawarkan dalam PUT VI dengan cara penerbitan HMETD ini, adalah jumlah maksimum saham baru yang akan dikeluarkan oleh Perseroan dari portepel dengan memperhatikan peraturan perundangan yang berlaku. Saham hasil pelaksanaan PUT VI ini, memiliki hak yang sama dan sederajat dalam segala hal dengan saham yang telah disetor penuh lainnya, termasuk hak untuk memperoleh dividen. • Setiap HMETD dalam bentuk pecahan akan dibulatkan kebawah (round down). • Apabila saham yang ditawarkan dalam PUT VI ini tidak seluruhnya diambil oleh pemegang HMETD, maka sisanya akan dialokasikan kepada pemegang saham lainnya yang melakukan pemesanan lebih besar dari haknya secara proporsional, berdasarkan jumlah HMETD yang telah dilaksanakan oleh masingmasing pemegang saham yang meminta penambahan saham berdasarkan harga pesanan. Apabila setelah alokasi tersebut masih terdapat sisa saham yang belum diambil bagian, maka terhadap seluruh saham yang tersisa tersebut dapat diambil seluruhnya atau sebagian oleh Pembeli Siaga. Jika seluruh saham yang tersisa hanya diambil sebagian oleh Pembeli Siaga, maka sisa saham yang tidak diambil bagian oleh pemegang HMETD dan/atau Pembeli Siaga, tidak jadi dikeluarkan dari portepel. Sebagai informasi tambahan, Perseroan belum akan mencatatkan saham yang ditawarkan dalam PUT VI ini di Bursa Efek Indonesia. • Pemegang saham lama yang tidak melaksanakan haknya untuk membeli saham baru yang ditawarkan dalam PUT VI ini sesuai dengan HMETD¬nya akan mengalami penurunan persentase kepemilikan saham atau terdilusi. 250 i. Meeting Decision The decision was taken in the Meeting as follows: First Agenda of the Meeting “The meeting with the most votes, namely 9,591,765,255 shares or 99.9% of the total votes issued at the Meeting decided: i. Aproved the implementation of the Limited Public Offering (VI) by providing Preemptive Rights (HMETD), with the following terms and conditions: • Issuance of the Company’s new Shares up to a maximum of 20,000,000,000 (twenty billion) Series B Shares with a nominal value of Rp100 (one hundred Rupiah) per share, with an implementation price that will be informed in the upcoming PUT VI prospectus and the total price the implementation above the nominal value of the shares will be recorded as premium stock. • Issuance of new shares will be carried out by issuing HMETD to the Company’s Shareholders. The ratio of the number of Rights with the number of shares to be issued will be informed in the upcoming PUT VI prospectus. • The number of shares offered in PUT VI by issuance of HMETD was the maximum number of new shares to be issued by the Company from the portfolio with due observance of the applicable laws and regulations. The shares resulting from the implementation of this LPO VI have equal and equal rights in all matters with shares that have been fully paid in other, including the right to obtain dividends. • Each HMETD in the form of a fraction will be rounded down. • If all shares offered in PUT VI are not taken by HMETD holders, then the remaining shares will be allocated to other shareholders who make orders greater than their rights proportionally, based on the amount of HMETD exercised by each shareholder requesting additional shares based on order prices. If after the allocation there were still remaining shares that have not been taken, then all the remaining shares can be taken in whole or in part by the Standby Buyer. If all remaining shares were partially taken by the Standby Buyer, then the remaining shares not taken part by the HMETD holder and/or the Standby Buyer will not be issued from the port. As additional information, the Company will not yet register the shares offered in this VI PUT on the Indonesia Stock Exchange. • Old shareholders who did not exercise their rights to purchase new shares offered in this VI PUT in accordance with their HMETD will experience a decrease in the percentage of share ownership or diluted. PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
  251. Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance • Dana yang diperoleh dari hasil PUT VI setelah dikurangi biaya emisi, akan digunakan untuk memperkuat struktur permodalan Perseroan, guna mengembangkan kegiatan pembiayaan syariah yang merupakan bagian dari kegiatan usaha utama Perseroan serta bagi peruntukan lainnya yang dapat mendukung pertumbuhan bisnis Perseroan. • Funds obtained from the results of PUT VI after deducting emissions costs, will be used to strengthen the Company’s capital structure, in order to develop Islamic financing activities that were part of the Company’s main business activities and for other purposes that can support the Company’s business growth. ii. Menyetujui pelimpahan wewenang kepada Dewan Komisaris yang saat ini anggotanya yang telah efektif terdiri dari: • Bp. IGGI HARUMAN ACHSIEN; • Bp. EDY SETIADI; untuk bersama-sama dengan: • Bp. ILHAM AKBAR HABIBIE; • Bp. MOHAMED HEDI MEJAI; • Bp. ABDULSALAM MOHAMMAD JOHER ALSALEH. ii. Approved the delegation of authority to the Board of Commissioners whose current effective members consist of: • Mr. IGGI HARUMAN ACHSIEN; • Mr. EDY SETIADI; Together with: • Mr. ILHAM AKBAR HABIBIE; • Mr. MOHAMED HEDI MEJAI; • Mr. ABDULSALAM MOHAMMAD JOHER ALSALEH. untuk menyetujui secara bulat penetapan harga pelaksanaan HMETD atas saham baru Perseroan yang akan diterbitkan dalam rangka PUT VI Perseroan, sebagaimana yang akan dimuat dalam Prospektus PUT VI. Uunanimously approved the price of HMETD of the Company’s new shares which will be issued in the framework of the Company’s LPO VI, as will be included in the PUT VI Prospectus. iii. Menyetujui pemberian kewenangan kepada Direksi Perseroan, dengan hak substitusi, untuk melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan PUT VI tersebut, termasuk tetapi tidak terbatas untuk: • melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan pengeluaran saham baru dalam rangka PUT VI; • melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan PUT VI, tanpa ada suatu tindakan pun yang dikecualikan, kesemuanya dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku, termasuk peraturan perundangan di bidang Pasar Modal; dan • menyatakan/menuangkan keputusan tersebut dalam akta yang dibuat di hadapan Notaris, untuk mengubah dan/atau menyusun kembali ketentuan Pasal 4 Anggaran Dasar Perseroan secara keseluruhan sesuai keputusan tersebut (termasuk menegaskan susunan pemegang saham dalam akta tersebut bilamana diperlukan), sebagaimana yang disyaratkan oleh serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku, membuat atau suruh membuat serta menandatangani akta dan surat maupun dokumen yang diperlukan, hadir dihadapan pihak/pejabat yang berwenang termasuk notaris, dan selanjutnya untuk mengajukan permohonan kepada pihak/pejabat yang berwenang, untuk memperoleh persetujuan dan/atau menyampaikan pemberitahuan atas keputusan Rapat ini dan/atau perubahan Anggaran Dasar Perseroan dalam keputusan Rapat ini, serta melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan, sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku. iii. Aproved the authorization to the Directors of the Company, with the right of substitution, to carry out every action required in connection with the LPO VI, including but not limited to: Laporan Tahunan 2018 Annual Report • • • did every action needed in connection with the issuance of new shares in the framework of PUT VI; did every action needed in connection with PUT VI, without any action being excluded, all by taking into account the provisions of applicable legislation, including regulations in the Capital Market sector; and declare/put forth the decision in the deed made before the Notary, to amend and/or rearrange the provisions of Article 4 of the Company’s Articles of Association as a whole according to the decision (including affirming the composition of shareholders in the deed when needed), as required in accordance with the provisions of the applicable laws and regulations, make or order to make and sign deeds and letters or required documents, present before the competent authorities/parties including the notary, and subsequently to submit an application to the authorized party/official, to obtain approval and/or submit notification of the resolutions of this Meeting and/or amendments to the Articles of Association of the Company in this Meeting’s decision, and carry out all and every action required, in accordance with the applicable laws and regulations. 251
  252. 252 Dengan ketentuan bahwa khusus untuk penetapan jumlah modal ditempatkan dan disetor serta perubahan modal dasar (jika diperlukan) dilakukan oleh Direksi dengan persetujuan Dewan Komisaris. iv. a. menyetujui penambahan dan/atau penguatan modal lainnya pada Perseroan selain PUT VI dengan nilai sampai dengan Rp2.000.000.000.000 (dua triliun Rupiah) melalui penempatan dana setoran modal, penerbitan surat berharga subordinasi dan/atau transaksi lainnya di luar mekanisme Penawaran Umum Terbatas, di Tahun 2018 maupun yang akan dilaksanakan di masa yang akan datang sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku; dan b. memberikan mandat kepada mereka yang disebut dalam keputusan butir 2 dari mata acara pertama Rapat ini untuk memberikan persetujuan pada bentuk pelaksanaan penambahan dan/atau penguatan modal lainnya tersebut. With the provision that specifically for the determination of the amount of issued and paidup capital and changes in authorized capital (if needed) was carried out by the Board of Directors with the approval of the Board of Commissioners. iv. a. approve the addition and/or strengthening of other capital to the Company other than PUT VI with a value of up to IDR 2,000,000,000,000 (two trillion Rupiah) through placement of capital deposit funds, issuance of subordinated securities and/or other transactions outside the mechanism of the Limited Public Offering, in Year 2018 or which will be implemented in the future in accordance with applicable laws and regulations; and v. Dengan memperhatikan pemberian kewenangan kepada Direksi Perseroan yang telah diputuskan pada mata acara kelima dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan tanggal 28 Juni 2018, Rapat menyetujui dan menerima penjelasan serta menyetujui langkah yang diperlukan manajemen untuk melakukan perbaikan serta mendapatkan persetujuan Otoritas Jasa Keuangan terkait pelaksanaan transaksi (termasuk transaksi asset swap) yang sebelumnya telah disetujui oleh pemegang saham pada mata acara kelima pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan tanggal 28 Juni 2018.” v. Took into account the authorization of the Board of Directors of the Company which was decided in the fifth agenda at the Annual General Meeting of Shareholders on June 28 2018, the Meeting approved and accepted the explanation and the steps needed by management to make improvements and obtain the Financial Services Authority’s approval regarding the transaction (including asset swap transactions) that were previously approved by the shareholders in the fifth agenda at the Company’s Annual General Meeting of Shareholders on June 28, 2018. “ Mata Acara Kedua Rapat: “Rapat dengan suara bulat atas dasar musyawarah untuk mufakat memutuskan: i. Menyetujui perubahan Pasal 3 ayat 2 Anggaran Dasar Perseroan tentang Kegiatan Usaha (Perseroan). ii. Menyetujui pemberian kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi, untuk menyatakan kembali keputusan berkenaan dengan perubahan dan penyusunan kembali seluruh ketentuan Anggaran Dasar Perseroan ke dalam akta Notaris dan menyampaikan pemberitahuan atas perubahan Anggaran Dasar tersebut kepada pihak yang berwenang dan sehubungan dengan hal tersebut untuk melakukan segala sesuatu yang diperlukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku.” Second Agenda of the Meeting: “The meeting was unanimous on the basis of forum for consensus to decide: i. Approved changes to Article 3 paragraph 2 of the Company’s Articles of Association concerning Business Activities (the Company). ii. Approved the authorization of the Company’s Board of Directors with substitution rights, restated a decision regarding the amendment and rearrangement of all provisions of the Articles of Association to the Notary deed and delivered notification of the amendment to the authorized parties and in connection with this matter to do everything needed is in accordance with the provisions of applicable laws and regulations. “ Mata Acara Ketiga Rapat: “Rapat dengan suara terbanyak 9.591.765.255 saham atau merupakan 99,9% dari seluruh jumlah suara yang dikeluarkan dalam Rapat memutuskan, menyetujui: i. Menerima pengunduran diri Bp. INDRA YURANA SUGIARTO, selaku anggota Direksi Perseroan sebagaimana dinyatakan dalam surat pengunduran dirinya tertanggal 9 Oktober 2018. ii. Memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab (volledig acquit et de charge) kepada Bp. INDRA YURANA SUGIARTO tersebut untuk segenap tindakan pengurusan Perseroan Third Agenda of the Meeting: “A meeting with the most votes of 9,591,765,255 shares or constituting 99.9% of the total votes issued at the Meeting has decided and agreed: i. Accepting the resignation of Mr. INDRA YURANA SUGIARTO, as a member of the Company’s Board of Directors as stated in his resignation letter dated October 9, 2018. ii. Provided repayment and release of responsibility (volledig acquit et de charge) to Mr. INDRA YURANA SUGIARTO for all Company management actions that have been carried out during 2018, as b. gave mandate to those referred to in decision item 2 of the first agenda of this Meeting to give approval on the form of the implementation of the addition and/or strengthening of other capital. PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
  253. Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance yang telah dilakukannya selama tahun 2018 , sepanjang laporan tahunan dan laporan keuangan Perseroan Tahun 2018 disetujui dan disahkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan yang akan diadakan di tahun 2019, serta sejauh tindakan pengurusan tersebut tercermin dari Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2018 dan bukan merupakan tindak pidana atau pelanggaran terhadap ketentuan peraturan perundangan yang berlaku. Selanjutnya, dengan pengunduran diri Bp. INDRA YURANA SUGIARTO tersebut, susunan selengkapnya anggota Dewan Komisaris, Dewan Pengawas Syariah dan Direksi Perseroan menjadi sebagai berikut: long as the annual report and financial statements of the Company in 2018 are approved and ratified at the Company’s Annual General Meeting of Shareholders which will be held in 2019, and to the extent that the management actions are reflected in the Report Annual and Financial Statements of the Company for Book Year 2018 and not a criminal offense or violation of the provisions of applicable laws and regulations. Furthermore, the resignation of Mr. INDRA YURANA SUGIARTO, the full composition of the members of the Board of Commissioners, the Sharia Supervisory Board and the Company’s Directors are as follows: Dewan Komisaris Board of Commissioner Komisaris Utama sekaligus sebagai Komisaris Independen Ilham Akbar Habibie* President Commissioner & Independent Commissioner Komisaris Independen sekaligus sebagai Pelaksana Tugas (Acting) Komisaris Utama Independent Commisioner as well as tasks executor of President Commisioner Komisaris Independen Iggi Haruman Achsien Edy Setiadi Independent Commissioner Komisaris Mohamed Hedi Mejai* Commissioner Komisaris Abdulsalam Mohammad Joher AI-Saleh* Commissioner Dewan Pengawas Syariah Sharia Supervisory Board Ketua Prof. DR. (HC) KH Ma’ruf Amin Chairman Anggota DR. H. Oni Sahroni, MA Member Anggota Drs. H. Sholahudin AI Aiyub, M.Si Member Direksi Director Direktur Utama President Director Direktur Director Direktur Kepatuhan Director of Compliance Direktur Director Direktur Director Dengan ketentuan, pengangkatan Bp. ILHAM AKBAR HABIBIE, Bp. MOHAMED HEDI MEJAI dan Bp. ABDULSALAM MOHAMMAD JOHER AL-SALEH tersebut selaku anggota Dewan Komisaris Perseroan akan berlaku efektif setelah yang bersangkutan memperoleh penetapan lulus Penilaian Kemampuan dan Kepatutan Laporan Tahunan 2018 Annual Report Achmad Kusna Permana Hery Syafril Andri Donny Purnomo Budiwibowo Soetadi Awaldi With the appointment of Mr. ILHAM AKBAR HABIBIE, Mr. MOHAMED HEDI MEJAI and Mr. ABDULSALAM MOHAMMAD JOHER AL-SALEH as a member of the Board of Commissioners of the Company will be effective after the concerned has obtained a appointment to pass the Fit and Proper Assessment from the OJK. If the concerned person 253
  254. (Fit and Proper Assessment) dari OJK. Dalam hal yang bersangkutan dinyatakan tidak lulus Penilaian Kemampuan dan Kepatutan (Fit and Proper Assessment), maka pengangkatan yang bersangkutan menjadi batal, tanpa diperlukan lagi suatu keputusan dari Rapat Umum Pemegang Saham iii. Menyetujui pemberian persetujuan kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi, untuk menyatakan kembali keputusan berkenaan dengan perubahan susunan anggota Dewan Komisaris, Dewan Pengawas Syariah dan Direksi Perseroan tersebut ke dalam akta Notaris dan memberitahukannya kepada pihak yang berwenang dan sehubungan dengan hal tersebut untuk melakukan segala sesuatu yang diperlukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku.” 4. Tindak Lanjut Hasil RUPS Luar Biasa Tanggal 11 Oktober 2018 was failed to pass the Fit and Proper Assessment, then the appointment concerned will be canceled, without the need for a decision from the General Meeting of Shareholders. iii. To approve the Company’s Board of Directors with substitution rights, to restate the decision regarding changes in the composition of the Board of Commissioners, Sharia Supervisory Board and Directors of the Company to the Notary deed and notify the relevant authorities and to do everything required in accordance with the provisions of applicable laws and regulations. “ 4. Extraordinary RUPS result follow up on October 11, 2018 RUPS Luar Biasa Tanggal 11 Oktober 2018 EGMS dated October 11, 2018 Hasil Keputusan Resolutions Agenda 1 1. Menyetujui pelaksanaan Penawaran Umum Terbatas (PUT) VI dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD), dengan syarat dan ketentuan yang berlaku. 2. Menyetujui pelimpahan wewenang kepada Dewan Komisaris yang saat ini anggotanya yang telah efektif terdiri dari: - Bp. IGGI HARUMAN ACHSIEN; - Bp. EDY SETIADI; untuk bersama-sama dengan: - Bp. ILHAM AKBAR HABIBIE; - Bp. MOHAMED HEDI MEJAI; - Bp. ABDULSALAM MOHAMMAD JOHER AL-SALEH. untuk menyetujui secara bulat penetapan harga pelaksanaan HMETD atas saham baru Perseroan yang akan diterbitkan dalam rangka PUT VI Perseroan, sebagaimana yang akan dimuat dalam Prospektus PUT VI. 3. Menyetujui pemberian kewenangan kepada Direksi Perseroan, dengan hak substitusi, untuk melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan PUT VI tersebut, termasuk tetapi tidak terbatas untuk: • melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan pengeluaran saham baru dalam rangka PUT VI; • melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan PUT VI, tanpa ada suatu tindakan pun yang dikecualikan, kesemuanya dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku, termasuk peraturan perundangan di bidang Pasar Modal; dan • menyatakan/menuangkan keputusan tersebut dalam akta yang dibuat di hadapan Notaris, untuk mengubah dan/atau menyusun kembali ketentuan Pasal 4 Anggaran Dasar Perseroan secara keseluruhan sesuai keputusan tersebut (termasuk menegaskan susunan pemegang saham dalam akta tersebut bilamana diperlukan) • Dengan ketentuan bahwa khusus untuk penetapan jumlah modal ditempatkan dan disetor serta perubahan modal dasar (jika diperlukan) dilakukan oleh Direksi dengan persetujuan Dewan Komisaris. 4. a. menyetujui penambahan dan/atau penguatan modal lainnya pada Perseroan selain PUT VI dengan nilai sampai dengan Rp2.000.000.000.000 (dua triliun Rupiah) melalui penempatan dana setoran modal, penerbitan surat berharga subordinasi dan/atau transaksi lainnya di luar mekanisme Penawaran Umum Terbatas, di Tahun 2018 maupun yang akan dilaksanakan di masa yang akan datang sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku; dan b. memberikan mandat kepada mereka yang disebut dalam keputusan butir 2 dari mata acara pertama Rapat ini untuk memberikan persetujuan pada bentuk pelaksanaan penambahan dan/atau penguatan modal lainnya tersebut. 5. Dengan memperhatikan pemberian kewenangan kepada Direksi Perseroan yang telah diputuskan pada mata acara kelima dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan tanggal 28 Juni 2018, Rapat menyetujui dan menerima penjelasan serta menyetujui langkah yang diperlukan manajemen untuk melakukan perbaikan serta mendapatkan persetujuan Otoritas Jasa Keuangan terkait pelaksanaan transaksi (termasuk transaksi asset swap) yang sebelumnya telah disetujui oleh pemegang saham pada mata acara kelima pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan tanggal 28 Juni 2018. 254 Sudah (V)/Belum Terlaksana (X) Has (v)/Has Not Been Implemented (x) Tindak Lanjut Follow-up V Proses Penawaran Umum Terbatas VI dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) (“PUT VI”) masih berlanjut. Bank sedang melakukan komunikasi dengan beberapa investor yang berminat untuk berinvestasi di Bank Muamalat Indonesia. PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
  255. Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance RUPS Luar Biasa Tanggal 11 Oktober 2018 EGMS dated October 11 , 2018 Hasil Keputusan Resolutions Sudah (V)/Belum Terlaksana (X) Has (v)/Has Not Been Implemented (x) Tindak Lanjut Follow-up Agenda 1 1. Approved the implementation of the Limited Public Offering (VI) by providing Preemptive Rights (HMETD), with applicable terms and conditions. 2. Approved the authorization to the Board of Commissioners whose current effective members consist of: - Mr. IGGI HARUMAN ACHSIEN; - Mr. EDY SETIADI; together with: - Mr. AKBAR HABIBIE ILHAM; - Mr. MOHAMED HEDI MEJAI; - Mr. ABDULSALAM MOHAMMAD JOHER AL-SALEH. unanimously approve the price of HMETD of the Company's new shares which will be issued in the framework of the Company's LPO VI, as will be included in the PUT VI Prospectus. 3. Approved the authorization to the Directors of the Company, with the right of substitution, to carry out all and every action required in connection with the LPO VI, including but not limited to: • do all and every action needed related to the issuance of new shares in the framework of PUT VI; • do all and every action that is needed related to PUT VI, without any action being excluded, all of them taking into account the provisions of applicable laws and regulations, including regulations in the Capital Market sector; and • declared the decision into a deed made before a Notary, to amend and/or rearrange the provisions of Article 4 of the Company's Articles of Association as a whole according to the decision (including affirming the composition of the shareholders in the deed when needed) • With the provision that specifically for the determination of the amount of issued and paid-up capital and changes in authorized capital (if needed) is carried out by the Board of Directors with the approval of the Board of Commissioners. V The process of the Rights Issue VI with Preemptive Rights (“Rights Issue”) (“PUT VI”) is still ongoing, the Bank is in communication with several investors who are interested in investing in Bank Muamalat Indonesia. 4. a. Approved the addition and/or strengthening of other capital to the Company other than PUT VI with a value of up to IDR 2,000,000,000,000 (two trillion Rupiah) through placement of capital deposit funds, issuance of subordinated securities and/or other transactions outside the mechanism of the Limited Public Offering, in Year 2018 or which will be implemented in the future in accordance with applicable laws and regulations; and b. Gave mandate to those referred to in decision item 2 of the first agenda of this Meeting to give approval on the form of the implementation of the addition and/or strengthening of other capital. 5. Took into account the authorization of the Board of Directors of the Company which was decided in the fifth agenda at the Annual General Meeting of Shareholders on June 28 2018, the Meeting approved and accepted the explanation and approved the steps needed by management to make improvements and obtain the Financial Services Authority's approval regarding the transaction (including asset swap transactions) which were previously approved by the shareholders in the fifth agenda at the Company's Annual General Meeting of Shareholders on June 28, 2018. Agenda 2 • Menyetujui perubahan Pasal 3 ayat 2 Anggaran Dasar Perseroan tentang Kegiatan Usaha (Perseroan). • Menyetujui pemberian kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi, untuk menyatakan kembali keputusan berkenaan dengan perubahan dan penyusunan kembali seluruh ketentuan Anggaran Dasar Perseroan ke dalam akta Notaris dan menyampaikan pemberitahuan atas perubahan Anggaran Dasar tersebut kepada pihak yang berwenang dan sehubungan dengan hal tersebut untuk melakukan segala sesuatu yang diperlukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku. Agenda 2 • Approved changes to Article 3 paragraph 2 of the Company's Articles of Association concerning Business Activities (the Company). • Approved the authorization of the Company's Board of Directors with substitution rights, to restate a decision regarding the amendment and rearrangement of all provisions of the Articles of Association to the Notary deed and deliver notification of the amendment to the relevant authorities and in connection with this everything needed is in accordance with the provisions of applicable laws and regulations. Laporan Tahunan 2018 Annual Report V Perubahan Anggaran Dasar tentang Kegiatan Usaha (Perseroan) telah dinyatakan dalam akta notaris dan pemberitahuannya telah diterima Kemenkumham tanggal 9 November 2018. The amendment to the Articles of Association concerning Business Activities (the Company) has been stated in the notary deed and the notification has been received by the Kemenkumham on November 9, 2018 255
  256. RUPS Luar Biasa Tanggal 11 Oktober 2018 EGMS dated October 11 , 2018 Sudah (V)/Belum Terlaksana (X) Has (v)/Has Not Been Implemented (x) Hasil Keputusan Resolutions Agenda 3 • Menerima pengunduran diri Bp. INDRA YURANA SUGIARTO, selaku anggota Direksi Perseroan sebagaimana dinyatakan dalam surat pengunduran dirinya tertanggal 9 Oktober 2018. • Memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab (volledig acquit et de charge) kepada Bp. INDRA YURANA SUGIARTO tersebut untuk segenap tindakan pengurusan Perseroan yang telah dilakukannya selama tahun 2018, sepanjang laporan tahunan dan laporan keuangan Perseroan Tahun 2018 disetujui dan disahkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan yang akan diadakan di tahun 2019, serta sejauh tindakan pengurusan tersebut tercermin dari Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2018 dan bukan merupakan tindak pidana atau pelanggaran terhadap ketentuan peraturan perundangan yang berlaku. Agenda 3 • Accepted the resignation of Mr. INDRA YURANA SUGIARTO, as a member of the Company's Board of Directors as stated in his resignation letter dated October 9, 2018. • Provided repayment and release of responsibility (volledig acquit et de charge) to Mr. INDRA YURANA SUGIARTO for all Company management actions that have been carried out during 2018, as well as the annual report and financial statements of the Company in 2018 are approved and ratified at the Company's Annual General Meeting of Shareholders which will be held in 2019, and extented that the management actions are reflected in the Report Annual and Financial Statements of the Company for Book Year 2018 and not a criminal offense or violation of the provisions of applicable laws and regulations. V Tindak Lanjut Follow-up Pengunduran diri Bapak Indra Yurana Sugiarto telah dinyatakan dalam akta notaris dan telah dilaporkan kepada OJK. Resignation of Mr. Indra Yurana Sugiarto has been stated in the notary deed and has been reported to OJK. v = sudah terlaksana | x = belum terlaksana v = have been done | x = have not been done 5. Keputusan dan Tindak Lanjut Hasil RUPS Tahun Sebelumnya Sebagai forum tertinggi yang berfungsi mengambil keputusan terkait kepentingan pemegang saham/pemilik modal, hasil keputusan RUPS menjadi mandat yang harus dilaksanakan oleh Manajemen Perusahaan. Belum terlaksananya sebuah hasil keputusan RUPS akan menjadi bagian dari pertanggungjawaban Manajemen terhadap pemegang saham terkait pengelolaan Perusahaan. Selama tahun 2017, Bank Muamalat Indonesia telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan yaitu tanggal 30 Maret 2017 dan RUPS Luar Biasa tanggal 20 September 2017 bertempat di Jakarta. 5. Decisions and Follow-Up Actions of the Previous Annual General Meeting of Shareholders As the highest forum that functions to make decisions related to the interests of shareholders/capital owners, the results of RUPS must be carried out by Company Management. If the decisions has not been implemented yet, it would be part of Management’s accountability to shareholders regarding the management of the Company. During 2017, Bank Muamalat Indonesia held an Annual General Meeting of Shareholders (GMS), which was dated March 30, 2017 and the Extraordinary GMS on September 20, 2017 took place in Jakarta. 6. Tindak Lanjut Hasil RUPS Tahunan Tanggal 30 Maret 2017 Bank Muamalat Indonesia telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan yaitu tanggal 30 Maret 2017 dan telah dilakukan pengumuman kepada pemegang saham mengenai akan dilakukannya Pemanggilan Rapat dengan memasang iklan pada 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia, yaitu harian “Media Indonesia” yang terbit pada tanggal 21 Februari 2017. Bank Muamalat Indonesia juga telah mengunggah iklan pengumuman Rapat, baik dalam Bahasa Indonesia maupun dalam Bahasa Inggris, melalui laman website Bank Muamalat Indonesia pada tanggal 21 Februari 2017. 6. Annual RUPS Follow up Results March 30, 2017 Bank Muamalat Indonesia has held an Annual General Meeting of Shareholders (RUPS), which was dated March 30, 2017. An announcement has been made to shareholders regarding the the Meeting by placing advertisements in 1 (one) Indonesian language daily newspaper, namely “Media Indonesia” which was published on February 21, 2017. Bank Muamalat Indonesia has also uploaded advertisement for the announcement of the Meeting, both in Indonesian and in English, through the website page of Bank Muamalat Indonesia on February 21, 2017. Pemanggilan kepada pemegang saham mengenai penyelenggaraan Rapat telah dilakukan dengan memasang iklan pada 1 (satu) surat kabar harian yang sama tersebut di atas, yang terbit pada tanggal 8 Maret 2017. Bank Muamalat Indonesia juga telah mengunggah iklan pemanggilan Rapat serta penjelasan mata acara Rapat, baik dalam bahasa Indonesia maupun dalam bahasa Inggris, melalui laman website Bank Muamalat Indonesia pada tanggal 8 Maret 2017. Summons to shareholders regarding the holding of the Meeting have been conducted by placing advertisements on 1 (one) of the same daily newspaper mentioned above, which was published on March 8, 2017. Bank Muamalat Indonesia has also uploaded an advertisement for summoning the Meeting and an explanation of the agenda of the Meeting in Indonesian and in English, through the Bank Muamalat Indonesia website on March 8, 2017. 256 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
  257. Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance Hasil Keputusan RUPS Tahunan 2017 dan tindak lanjutnya oleh Manajemen Perusahaan adalah sebagai berikut : The results of the 2017 Annual RUPS and its follow-up by the Company Management are as follows: RUPS Tahunan Tanggal 30 Maret 2017 Annual RUPS March 30. 2017 Hasil Keputusan Decisions Agenda 1 Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan Tahun Buku 2016 termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas Syariah untuk Tahun Buku 2016 dan mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2016 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Doli, Bambang, Sulistiyanto, Dadang dan Ali sebagaimana tercantum dalam laporan nomor R1.11003-6A/BMI102/17 tertanggal 17 Februari 2017. Sudah (V)/Belum Terlaksana (X) Have/have not been done V Agenda 1 Approvd the 2016 Company's Annual Report including the Supervisory Report of the Board of Commissioners and Sharia Supervisory Board for Fiscal Year 2016 and ratified the Company's Financial Report for the Fiscal Year audited by Doli, Bambang, Sulistiyanto, Dadang and Ali Public Accountants as stated in the report number R1.11003-6A/BMI102/17 dated February 17, 2017. Agenda 2 Menyetujui usulan penggunaan laba bersih Perseroan Tahun Buku 2016 akan diputuskan pada RUPS Luar Biasa yang terdekat, dengan tetap memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Agenda 2 V Approved the proposed of the Company's net profit used for the Fiscal Year 2016 and will be decided at the closest Extraordinary RUPS, with regard to the applicable laws and regulations. Agenda 3 Menyetujui untuk memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk, mengakhiri dan/atau mengganti Kantor Akuntan Publik yang termasuk peringkat 10 (sepuluh) besar untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2017 dan/atau audit lain yang dibutuhkan Perseroan. Agenda 3 V Approved authorization the Board of Commissioners of the Company to appoint, terminate and/or replace the Public Accounting Firm which is included in the top 10 (ten) to audit the Company's Financial Statements for the Fiscal Year 2017 and/or other audits required by the Company. Agenda 4 1. Menyetujui penerbitan Sukuk Subordinasi Berkelanjutan dengan nilai maksimum sebesar Rp1.700.000.000.000,- (satu triliun tujuh ratus miliar Rupiah); 2. Memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris atas nama Rapat untuk melaksanakan penerbitan Sukuk Subordinasi Berkelanjutan dimaksud, termasuk untuk menentukan struktur, skema dan akad Sukuk Subordinasi Berkelanjutan tersebut; dan 3. Selanjutnya, Dewan Komisaris atas nama Rapat dapat mendelegasikan kepada Direksi untuk melaksanakan kegiatan yang berhubungan dengan rencana penerbitan Sukuk Subordinasi Berkelanjutan tersebut. Agenda 4 1. 1. Approved the issuance of Sustainable Subordinated Sukuk with a maximum value of Rp1,700,000,000,000 (one trillion seven hundred billion Rupiah); 2. 2. Gave authorization to the Board of Commissioners on behalf of the Meeting to carry out the issuance of the said Sustainable Subordinated Sukuk, including determining the structure, scheming and contract of the Sustainable Subordinate Sukuk; and 3. Furthermore, the Board of Commissioners on behalf of the Meeting delegated the Board of Directors to carry out activities related to the planned issuance of the Sustainable Subordinate Sukuk. Agenda 5 1. Menyetujui rencana Perseroan untuk melaksanakan penambahan modal Perseroan termasuk diantaranya mencari Investor Strategis Baru (New Strategic Investor) yang akan menempatkan dananya sebagai modal pada Perseroan dan diprioritaskan kepada pemegang saham Indonesia minimal sebesar Rp1.000.000.000.000,- (satu triliun Rupiah). 2. Menyerahkan kewenangan kepada Dewan Komisaris atas nama Rapat guna melaksanakan kegiatan-kegiatan dalam rangka penambahan modal Perseroan dimaksud. 3. Selanjutnya, Dewan Komisaris atas nama Rapat dapat mendelegasikan kewenangan dimaksud kepada Direksi guna melaksanakan kegiatan-kegiatan dalam rangka penambahan modal Perseroan dimaksud. Agenda 5 1. Approved the Company's plan to carry out additional capital of the Company including to look for New Strategic Investors who will place their funds as capital in the Company and prioritized to Indonesian shareholders of at least Rp1,000,000,000,000 (one trillion Rupiah). 2. Submited authorization to the Board of Commissioners on behalf of the Meeting to carry out activities in order to increase the capital of the said Company. 3. Furthermore, the Board of Commissioners on behalf of the Meeting may delegate authority to the Board of Directors to carry out activities in the framework of adding the Company's capital. Laporan Tahunan 2018 Annual Report V V Tindak Lanjut Follow up Laporan Keuangan dan Laporan Tahunan telah disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) pada tanggal 8 Maret 2017. Financial Statements and Annual Reports have been submitted to the Financial Services Authority (OJK) and the Indonesia Stock Exchange (IDX) on March 8, 2017. Menjadi salah satu agenda dan telah dibahas dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa tanggal 20 September 2017. Became one of the agendas and has been discussed at the Extraordinary General Meeting of Shareholders on September 20, 2017. Dewan Komisaris telah menunjuk KAP Doli, Bambang, Sulistiyanto, Dadang & Ali (dbsd&a) untuk mengaudit Laporan Keuangan tahun buku 2017 berdasarkan rekomendasi dari Komite Audit. The Board of Commissioners has appointed KAP Doli, Bambang, Sulistiyanto, Dadang & Ali (dbd & a) to audit the Financial Statements for the 2017 financial year based on recommendations from the Audit Committee. Bank telah menerbitkan Medium Term Notes Syariah Subordinasi (MTNS Subordinasi) sebagai upaya untuk meningkatkan modal sedangkan penerbitan sukuk subordinasi masih dalam proses. The Bank has issued a Medium Term Notes Sharia Subordination (MTNS Subordination) as an effort to increase capital while the issuance of subordinated sukuk is still in process. Bank masih dalam proses mencari Investor Strategis Baru (New Strategic Investor) yang akan menempatkan dananya sebagai modal pada Perseroan. Bank is still in the process of seeking a New Strategic Investor who will place its funds as capital for the Company. 257
  258. RUPS Tahunan Tanggal 30 Maret 2017 Annual RUPS March 30 . 2017 Sudah (V)/Belum Terlaksana (X) Have/have not been done Hasil Keputusan Decisions Agenda 6 1. Mengesahkan penjaminan Aset Perseroan Yang Telah Dijaminkan berupa tagihan pembiayaan KPR iB milik Perseroan kepada PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) (“PT SMF”) sebelumnya; dan 2. Menyetujui penjaminan Aset Perseroan Yang Akan Dijaminkan kepada PT SMF. Aset Perseroan Yang Akan Dijaminkan adalah tagihan pembiayaan KPR iB milik Perseroan yang akan dijaminkan Perseroan pada tahun 2017 ini hingga penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan 2018 yang akan datang kepada PT SMF baik dalam satu transaksi penjaminan atau lebih yang jumlahnya maksimum 75% (tujuh puluh lima persen) dari kekayaan bersih Perseroan berdasarkan hasil Audit Laporan Keuangan terakhir yang disahkan Rapat Umum Pemegang Saham. V Agenda 6 1. Ratified the guaranteed Assets of the Company in the form of the Company's iB KPR financing bill to the previous PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) ("PT SMF"); and 2. Approved the Company's Assets to be guaranteed to PT SMF. The Company's Assets to be Guaranteed are the Company's iB KPR financing bills which will be pledged by the Company in 2017 until the 2018 Annual General Meeting of Shareholders will come to PT SMF either in one guarantee transaction or more, the maximum amount of which is 75% (seventy-five percent) of the Company's net worth based on the results of the latest Financial Statement Audit that was ratified by the General Meeting of Shareholders. Agenda 7 • Menyetujui pengunduran diri Bapak Djaja Masurhun Tambunan dari jabatannya selaku Komisaris Independen Perseroan. • Menyetujui pemberhentian dengan hormat Bapak Saleh Ahmed Al-Ateeqi tersebut dari jabatannya selaku anggota Dewan Komisaris Perseroan. • Menyetujui pengangkatan Bapak Abdulsalam Mohammad Joher Al-Saleh selaku anggota Dewan Komisaris Perseroan, terhitung sejak ditutupnya Rapat sampai dengan sisa masa jabatan anggota Komisaris yang masih menjabat, yaitu sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan Tahun 2019. • Menyetujui pemberian kuasa kepada Direksi Perseroan untuk mewakili pemegang saham untuk menandatangani perjanjian dengan anggota Dewan Komisaris sehubungan dengan pengangkatan mereka selaku anggota Dewan Komisaris. Menyetujui pemberian kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi, untuk menyatakan kembali keputusan berkenaan dengan perubahan susunan anggota Dewan Komisaris Perseroan tersebut ke dalam akta Notaris dan memberitahukannya kepada pihak yang berwenang dan sehubungan dengan hal tersebut untuk melakukan segala sesuatu yang diperlukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku. Telah dicatat dalam Akta Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT Bank Muamalat Indonesia Tbk No. 47 tanggal 30 Maret 2017. It has been noted in the Deed of Minutes of the Annual General Meeting of Shareholders of PT Bank Muamalat Indonesia Tbk No. 47 dated 30 March 2017. • • • V Agenda 7 • Approved the resignation of Mr. Djaja Masurhun Tambunan from his position as the Independent Commissioner of the Company. • Approved the dismissal of Mr. Saleh Ahmed Al-Ateeqi with respect from his position as a member of the Board of Commissioners of the Company. • Approved the appointment of Mr. Abdulsalam Mohammad Joher Al-Saleh as a member of the Board of Commissioners of the Company, from the closing of the Meeting up to the remaining term of office of Commissioners who are still in office, namely until the closing of the Company's Annual General Meeting of Shareholders in 2019. • Approved the authorization to the Board of Directors of the Company to represent shareholders to sign agreements with members of the Board of Commissioners in connection with their appointment as members of the Board of Commissioners. Tindak Lanjut Follow up • • • Perubahan Pengurus telah dicatat dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT Bank Muamalat Indonesia Tbk No. 05 tanggal 6 April 2017 dan pemberitahuannya telah diterima Kementerian Hukum dan HAM tanggal 29 April 2017. Bapak Abdulsalam Mohammad Joher Al-Saleh masih dalam proses Penilaian Kemampuan dan Kepatutan oleh OJK. Pemberian kuasa kepada Direksi telah direalisasikan. Changes of the Management have been recorded in the Deed of Decision of the Decision of the Annual General Meeting of Shareholders of PT Bank Muamalat Indonesia Tbk No. 05 April 6, 2017 and the notification was received by the Ministry of Justice and Human Rights on April 29, 2017. Mr. Abdulsalam Mohammad Joher Al-Saleh is still in the process of the Capability and Compliance Assessment by OJK. Giving power to the Board of Directors has been realized. Approved the authorizationto the Board of Directors of the Company with the right of substitution, to restate the decision regarding changes in the composition of the Company's Board of Commissioners to the Notary deed and notify the competent authorities and in relation to the matter in accordance with the provisions of the laws and regulations apply. v = sudah terlaksana | x = belum terlaksana v = have been done | x = have not been done 7. Tindak Lanjut Hasil RUPS Luar Biasa Tanggal 20 September 2017 7. Follow-Up to Extraordinary GMS Results on September 20, 2017 Di tahun 2017, Perusahaan menyelenggarakan 1 (satu) kali RUPS Tahunan pada tanggal 20 September 2017. Dalam rangka memenuhi ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 32/POJK.04/2014 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, Pengumuman kepada pemegang saham mengenai akan dilakukannya Pemanggilan Rapat telah dilakukan dengan memasang iklan pada 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia, yaitu harian “Investor Daily” yang terbit pada tanggal 14 Agustus In 2017, the Company held 1 (one) Annual RUPS on September 20, 2017. In order to fulfill the provisions of the Financial Services Authority Regulation No. 32/ POJK.04/2014 concerning the Plan and Implementation of the General Meeting of Shareholders of the Public Company, Announcement to the shareholders regarding of the Meeting has been conducted by placing advertisements on 1 (one) Indonesian language daily newspaper, namely “Investor Daily” which was published on August 14, 2017. Bank Muamalat Indonesia has also uploaded advertisement 258 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
  259. Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance 2017 . Bank Muamalat Indonesia juga telah mengunggah iklan pengumuman Rapat, baik dalam bahasa Indonesia maupun dalam bahasa Inggris, melalui laman website Bank Muamalat Indonesia pada tanggal 14 Agustus 2017. for the announcement of the Meeting, both in Indonesian and in English, through the website page of Bank Muamalat Indonesia on August 14, 2017. Sedangkan pemanggilan kepada pemegang saham mengenai penyelenggaraan Rapat telah dilakukan dengan memasang iklan pada 1 (satu) surat kabar harian yang sama tersebut di atas yang terbit pada tanggal 29 Agustus 2017. Bank Muamalat Indonesia juga telah mengunggah iklan pemanggilan Rapat serta penjelasan mata acara Rapat, baik dalam bahasa Indonesia maupun dalam bahasa Inggris, melalui laman website Bank Muamalat Indonesia pada tanggal 29 Agustus 2017. Whereas the summons to the shareholders regarding of the Meeting was conducted by placing advertisements on 1 (one) of the same daily newspaper mentioned above which was published on 29 August 2017. Bank Muamalat Indonesia has also uploaded an advertisement for summoning the Meeting and an explanation of the meeting agenda in Indonesian and in English, through the Bank Muamalat Indonesia website on August 29, 2017. Hasil Keputusan RUPSLB 2017 dan tindak lanjutnya oleh Manajemen Perusahaan adalah sebagai berikut: On the decision made 2017 general shareholders ‘ meeting and the follow-up by the management of the company is as follows: RUPS Luar Biasa Tanggal 20 September 2017 Extraordinary RUPS September 20, 2017 Sudah/Belum Terlaksana Have/have not been done Hasil Keputusan Decisions Agenda 1 Menyetujui pembagian dividen kepada Pemegang Saham Indonesia sebesar 5% (lima persen) dari Laba Bersih Perseroan Tahun Buku 2018, dengan memperhatikan persetujuan yang diperlukan, dan sisa dari Laba Bersih Perseroan Tahun Buku 2016 tersebut secara keseluruhan akan dipergunakan untuk cadangan umum Perseroan. Dengan demikian pemegang saham asing melepaskan haknya atas dividen tersebut. Agenda 1 Approved the distribution of dividends to Indonesian Shareholders in the amount of 5% (five percent) of the Company's Net Profit for 2018 Year, regarding of the necessary approvals, and the remainder of the Company's Net Profit for the Fiscal Year as a whole will be used for the Company's general reserves. Thus foreign shareholders give up their rights to the dividend. Laporan Tahunan 2018 Annual Report V Tindak Lanjut Follow up Pada tahun 2017 terdapat pembagian dividen tunai untuk tahun buku 2016 sesuai dengan hasil keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa pada 20 September 2017. In 2017 there was a cash dividend for the 2016 financial year in accordance with the results of the decision of the Extraordinary General Meeting of Shareholders on September 20, 2017. 259
  260. RUPS Luar Biasa Tanggal 20 September 2017 Extraordinary RUPS September 20 , 2017 Sudah/Belum Terlaksana Have/have not been done Hasil Keputusan Decisions Agenda 2 • Pemberhentian Bapak Ayuoob Akbar Qadri selaku Komisaris Perseroan. • Pengangkatan Bapak Mohamed Hedi Mejai sebagai anggota Dewan Komisaris yang baru menggantikan Bapak Ayuoob Akbar Qadri dengan ketentuan pengangkatan tersebut, akan berlaku efektif setelah Bapak Mohamed Hedi Mejai memperoleh penetapan lulus Penilaian Kemampuan dan Kepatutan sebagai anggota Dewan Komisaris Perseroan dari OJK. • Mengusulkan nama Bapak Jimly Asshiddiqie untuk dipertimbangkan dalam penominasian berikutnya pada Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan sebagai Anggota Dewan Komisaris dengan tetap memperhatikan peraturan perundang-undangan termasuk POJK tentang Komite yang Menjalankan Fungsi Nominasi. • Pengangkatan Bapak Edy Setiadi sebagai Komisaris Independen Perseroan dengan ketentuan pengangkatan tersebut, akan berlaku efektif setelah Bapak Edy Setiadi memperoleh penetapan lulus Penilaian Kemampuan dan Kepatutan sebagai Komisaris Independen Perseroan dari OJK. • Pemberhentian Bapak Endy Pattia Rahmadi Abdurrahman selaku Direktur Utama Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat disertai dengan ucapan terima kasih dan penghargaan atas jasa beliau selama ini unluk kemajuan Perseroan. • Pengangkatan Bapak Achmad Kusna Permana sebagai Direktur Utama Perseroan, dengan ketentuan pengangkatan tersebut akan berlaku efektif setelah Bapak Achmad Kusna Permana memperoleh penetapan lulus Penilaian Kemampuan dan Kepatuhan sebagai Direktur Utama Perseroan dari OJK serta setelah pengunduran diri Bapak Achmad Kusna Permana dari perusahaan sebelumnya di mana Bapak Achmad Kusna Permana bekerja disetujui oleh Rapat Umum Pemegang Saham perusahaan tersebut. • Penetapan Bapak Purnomo Budiwibowo Soetadi sebagai Pelaksana Tugas (Acting) Direktur Utama Perseroan. • Pemberian kuasa kepada Direksi Perseroan untuk mewakili pemegang saham untuk menandatangani perjanjian dengan Bapak Mohamed Hedi Mejai dan Bapak Edy Setiadi sehubungan dengan pengangkatannya selaku anggota Dewan Komisaris Perseroan dan untuk mewakili pemegang saham untuk menandatangani perjanjian dengan Bapak Achmad Kusna Permana sehubungan dengan pengangkatannya selaku Direktur Utama Perseroan. • Menyetujui pemberian kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi, untuk menyatakan kembali keputusan berkenaan dengan perubahan susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan tersebut ke dalam akta Notaris dan memberitahukannya kepada pihak yang berwenang dan sehubungan dengan hal tersebut untuk melakukan sagala sesuatu yang diperlukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku. Agenda 2 • Dismissal of Mr Ayuoob Akbar Qadri as Commissioner of the Company. • The appointment of Mr. Mohamed Hedi Mejai as a member of the Board of Commissioners who recently replaced Mr Ayuoob Akbar Qadri. The appointment will be effective after Mr. Mohamed Hedi Mejai obtained a determination to pass the Capability and Compliance Assessment as a member of the Board of Commissioners of the OJK • Propose Mr. Jimly Asshiddiqie to be nominated in the Nomination and Remuneration Committee of the Company as a Member of the Board of Commissioners while observing the laws and regulations including POJK regarding the Committee that Performs Nominating Functions. • The appointment of Mr. Edy Setiadi as an Independent Commissioner of the Company will be effective after Mr. Edy Setiadi obtained a determination to pass the Capability and Compliance Assessment as an Independent Commissioner of the Company from the OJK. • Dismissal of Mr. Endy Pattia Rahmadi Abdurrahman as President Director of the Company as of the closing of the Meeting accompanied by gratitude and appreciation for his services so far for the progress of the Company. • Appointed Mr. Achmad Kusna Permana as President Director of the Company. It will be effective after Mr. Achmad Kusna Permana obtained a determination to pass the Compliance and Compliance Assessment as President Director of the Company from OJK and after Mr. Achmad Kusna Permana's resignation from the previous company where Mr. Achmad Kusna Permana worked approved by the company's General Meeting of Shareholders. • Determination of Mr. Purnomo Budiwibowo Soetadi as Acting (Acting) Director of the Company. • Gave authorization to Directors of the Company to represent shareholders to sign agreements with Mr. Mohamed Hedi Mejai and Mr. Edy Setiadi in connection with his appointment as a member of the Company's Board of Commissioners and to represent shareholders to sign an agreement with Mr. Achmad Kusna Permana in connection with his appointment as President Director Company. • Approved authorization to the Company's Board of Directors with substitution rights, to restate the decision regarding changes in the composition of the Board of Commissioners and Board of Directors of the Company to the Notary deed and notify the competent party and in connection with the matter in accordance with provisions of applicable laws and regulations. 260 Tindak Lanjut Follow up • • • • V • • • • • • Perubahan pengurus telah dicatat dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Bank Muamalat Indonesia Tbk No. 08 tanggal 9 Oktober 2017. Penilaian Kemampuan dan Kepatutan Bapak Mohamed Hedi Mejai masih dalam proses. Bapak Edy Setiadi telah dinyatakan lulus Penilaian Kemampuan dan Kepatutan oleh OJK tanggal 2 Maret 2018. Bapak Bapak Achmad Kusna Permana telah dinyatakan lulus Penilaian Kemampuan dan Kepatutan oleh OJK tanggal 27 Februari 2018. Pemberian kuasa kepada Direksi telah direalisasikan. Changes to management have been recorded in the Deed of Decision of the Extraordinary General Meeting of Shareholders of PT Bank Muamalat Indonesia Tbk No. 08 dated 9 October 2017. Capability and Compliance Assessment Mr. Mohamed Hedi Mejai is still in the process. Mr. Edy Setiadi has passed the OJK's Capability and Compliance Assessment on March 2, 2018. Mr. Bapak Achmad Kusna Permana has passed the OJK's Capability and Compliance Assessment on February 27, 2018. Giving authorization to the Board of Directors has been realized. PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
  261. Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance RUPS Luar Biasa Tanggal 20 September 2017 Extraordinary RUPS September 20 , 2017 Sudah/Belum Terlaksana Have/have not been done Hasil Keputusan Decisions Agenda 3 • Menyetujui Peningkatan Modal Dasar Perseroan sehingga menjadi Rp11.000.000.000.000 (sebelas trilyun rupiah) dengan cara menerbitkan saham baru Seri B yang akan ditambahkan dan ditempatkan dalam portepel sebanyak 80.000.000.000 (delapan puluh miliar) saham. • Dengan catatan dari pemegang saham Indonesia, untuk rencana peningkatan Modal Dasar tersebut, jika diperlukan, Perseroan akan mangeluarkan dahulu sebanyak 18.965.648.490 (delapan belas milyar sembilan ratus enam puluh lima juta enam ratus empat puluh delapan ribu empat ratus sembilan puluh) saham Seri B yang ada dalam portopel saat ini dan/atau menerbitkan subordinate debt. • Menyetujui pelaksanaan Penawaran Umum Terbatas VI dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) (“PUT VI”). • Menyetujui pelimpahan wewenang kepada Dewan Komisaris yang saat ini anggotanya yang telah efektif terdiri dari: • Prof. DR. Anwar Nasution; dan • Iggi Haruman Achsien. • untuk bersama-sama dengan: • Edy Setiadi; • Mohamed Heidi Mejai; • Abdulsalam Mohammad Joher Al-Saleh; dan • Abdulwahab Abed; • menyetujui dengan suara bulat penetapan harga pelaksanaan yang akan dimuat dalam Prospektus PUT VI. • Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan, dengan hak substitusi, untuk melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan PUT VI. • Dengan ketentuan bahwa, khusus untuk penetapan jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor serta perubahan Modal Dasar Perseroan (jika diperlukan) dilakukan oleh Direksi dengan persetujuan Dewan Komisaris. Agenda 3 • Approved the increase in the Company's capital to become Rp11,000,000,000,000 (eleven trillion rupiah) by issuing new Series B shares which will be added and placed in a port as much as 80,000,000,000 (eighty billion) shares. With a note from the Indonesian shareholders, for the planned increase in the Basic Capital, the Company will first issue 18,965,648,490 (eighteen billion nine hundred sixty five million six hundred forty eight thousand four hundred and ninety) Series B shares which is in the current porter and/or issues a subordinate debt. • Approved the implementation of the Rights Issue VI with Preemptive Rights (HMETD) ("PUT VI"). • Approved the delegation of authority to the Board of Commissioners whose current effective members consist of: • Prof. DR. Anwar Nasution; and • Iggi Haruman Achsien • together with: • Edy Setiadi; • Mohamed Heidi Mejai; • Abdulsalam Mohammad Joher Al-Saleh; and • Abdulwahab Abed; • Unanimously approved the implementation of pricing that will be included in the Prospective Prospectus VI. • Gave authorizationto the Board of Directors of the Company, with the right of substitution, to do every action needed in connection with PUT VI. • Spesificallyfor the determination of the amount of Issued and Paid-up Capital as well as changes in the Company's authorized capital (if needed) is carried out by the Board of Directors with the approval of the Board of Commissioners. V Tindak Lanjut Follow up • • V • • Peningkatan modal Perseroan telah dicatat dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT Bank Muamalat Indonesia Tbk No. 35 tanggal 16 Oktober 2017, dan telah disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM tanggal 26 Oktober 2017. Proses Penawaran Umum Terbatas VI dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) (“PUT VI”) masih berlanjut. Bank sedang melakukan komunikasi dengan beberapa investor yang berminat untuk berinvestasi di Bank Muamalat Indonesia. The increase of the Company's capital has been recorded in the Deed of Decision of the Annual General Meeting of Shareholders of PT Bank Muamalat Indonesia Tbk No. 35 dated 16 October 2017, and was approved by the Ministry of Law and Human Rights on 26 October 2017. The process of the Rights Issue VI with Pre-emptive Rights ("Rights") continues. "The Bank is in communication with several investors who are interested in investing in Bank Muamalat Indonesia. v = sudah terlaksana | x = belum terlaksana v = have been done | x = have not been done Laporan Tahunan 2018 Annual Report 261
  262. Dewan Pengawas Syariah Sharia Supervisory Board Undang-Undang No . 21 tahun 2008 tentang Perbankan Syariah telah mengatur bahwa kegiatan usaha bank syariah harus berdasarkan kepada prinsip syariah yaitu fatwa yang dikeluarkan oleh lembaga yang berwenang dalam hal ini adalah Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia (DSN – MUI). Dewan Pengawas Syariah (DPS) sebagai organ Bank yang bertugas memberikan nasihat dan saran kepada Direksi serta mengawasi kegiatan Bank agar sesuai dengan prinsip syariah. Hasil pengawasan Dewan Pengawas Syariah dilaporkan kepada Direktur Utama untuk selanjutnya disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) setiap semester. The 2008 Law No. 21 on Sharia Banking stipulates that all sharia banking transactions must comply with sharia principles, which are the fatwas issued by the National Sharia Council Majelis Ulama Indonesia (“DSN-MUI”). DSN-MUI assigns Sharia Supervisory Board in every Sharia Bank as an organ in charge of providing recommendations and suggestion to the Board of Directors and supervising the Banks’ activities so that the Banks’ activities are in compliance with Sharia principles. The supervision results of Sharia Supervisory Board are reported to President Director to be further submitted to OJK every semester. Dasar Hukum Legal Basis Dasar pembentukan dan pelaksanaan tugas Dewan Pengawas Syariah Bank Muamalat Indonesia didasarkan pada beberapa ketentuan sebagai berikut: 1. Undang Undang RI No. 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. 2. Undang Undang RI No. 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah. 3. Peraturan Bank Indonesia No. 11/3/PBI/2009 tentang Bank Umum Syariah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bank Indonesia No. 15/13/PBI/2013. 4. Peraturan Bank Indonesia No. 11/33/PBI/2009 tentang Pelaksanaan Good Corporate Governance bagi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah. 5. Anggaran Dasar Bank Muamalat Indonesia. Establishment and execution of duties of Bank Muamalat’s Sharia Supervisory Board are based on several provisions as follows: 1. The 2007 Law No. 40 on Limited Liability Company. Pedoman dan Tata Tertib Kerja Dewan Pengawas Syariah Guidelines and Work Rules of the Sharia Supervisory Board Pedoman dan tata tertib kerja Dewan Pengawas Syariah tertuang dalam Board Manual Bank Muamalat Indonesia yang mencakup Fungsi, Persyaratan, Komposisi, Pengangkatan, Rangkap Jabatan, Masa Jabatan dan Pemberhentian, Program Orientasi Dan Peningkatan Kapabilitas, Standar Etika Dewan Pengawas Syariah, Tugas dan Tanggung Jawab Dewan Pengawas Syariah, Tata Kerja Dewan Pengawas Syariah, Pembagian Tugas Dewan Pengawas Syariah, Rapat Dewan Pengawas Syariah, Hubungan Kerja dengan Dewan Komisaris dan Direksi, Pelaporan Dewan Pengawas Syariah, Hak Kompensasi Dewan Pengawas Syariah dan Evaluasi Kinerja Dewan Pengawas Syariah. Guidelines and work rules of the Sharia Supervisory Board are contained in the Board Manual of Bank Muamalat Indonesia covering Functions, Requirements, Composition, Appointment, Concurrent Position, Term and Dismissal, Orientation and Capability Development Program, Sharia Supervisory Board’s Code of Ethics, Duties and Responsibilities of Sharia Supervisory Board, Work Rules of Sharia Supervisory Board, Segregation of Duties of Sharia Supervisory Board, Sharia Supervisory Board Meeting, Work Relationship with Board of Commissioners and Board of Directors, Report of Sharia Supervisory Board, Sharia Supervisory Board’s rights for compensation, Rights, and Performance Evaluation of Sharia Supervisory Board. Kriteria Anggota Dewan Pengawas Syariah Criteria for the Sharia Supervisory Board Members 1. memiliki akhlak dan moral yang baik; 2. memiliki komitmen untuk mematuhi peraturan perbankan syariah dan peraturan perundang-undangan lain yang berlaku; 3. memiliki komitmen yang tinggi terhadap pengembangan Bank yang sehat dan tangguh (sustainable); 4. tidak termasuk dalam Daftar Tidak Lulus sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia dan/atau Otoritas Jasa Keuangan. 5. memiliki keahlian di bidang fiqih mu’amalah; 6. memiliki pengetahuan dan pengalaman di bidang syariah mu’amalah dan pengetahuan di bidang perbankan dan/ atau keuangan secara umum; 7. jika diperlukan anggota DPS dapat pula memiliki keahlian selain fiqih mu’amalah, tetapi harus memiliki pengalaman di bidang perbankan dan atau lembaga keuangan syariah. 8. tidak termasuk dalam daftar kredit/pembiayaan macet; dan 1. Have a good character and moral; 2. Have a commitment to complying with sharia banking regulations and other applicable laws and regulations; 262 2. The 2008 Law No. 21 on Sharia Banking. 3. Bank Indonesia Regulation No. 11/3/PBI/2009 concerning Sharia Commercial Banks as amended by Bank Indonesia Regulation no. 15/13/PBI/2013. 4. Bank Indonesia Regulation No. 11/33/PBI/2009 concerning Implementation of Good Corporate Governance for Sharia Commercial Banks and Sharia Business Units. 5. The Articles of Association of Bank Muamalat Indonesia. 3. Have a high commitment to the development of a healthy and sustainable Bank; 4. Not included in the Disqualified List as regulated in the stipulations concerning the fit and proper test determined by by Bank Indonesia and/or the Financial Services Authority; 5. Have expertise in fiqih mu’amalah; 6. Have knowledge and experience in the field of sharia mu’amalah and knowledge in banking and/or finance in general; 7. If required members of Sharia Supervisory Board (SSB) may also have expertise other than fiqih mu’amalah, but must have experience in banking and or sharia financial institution; 8. Not included in the list of non-performing loan/financing; and PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
  263. Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance 9 . tidak pernah dinyatakan pailit atau menjadi pemegang saham, anggota Dewan Komisaris atau anggota Direksi yang dinyatakan bersalah menyebabkan suatu perseroan dinyatakan pailit dalam waktu 5 (lima) tahun terakhir sebelum dicalonkan. 9. Never been declared bankrupt or become a shareholder, a member of the Board of Commissioners or a member of the Board of Directors who is found guilty of causing a company to be declared bankrupt within the last 5 (five) years before being nominated. Komposisi Dewan Pengawas Syariah Sharia Supervisory Board Composition Berdasarkan Peraturan Bank Indonesia No. 11/3/ PBI/2009 tanggal 29 Januari 2009 tentang Bank Umum Syariah Pasal 36 (1) bahwa jumlah anggota Dewan Pengawas Syariah paling kurang 2 (dua) orang atau paling banyak 50% (lima puluh persen) dari jumlah anggota Direksi. Mempertimbangkan skala bisnis Bank Muamalat Indonesia dan komposisi anggota Dewan Pengawas Syariah terhadap jumlah anggota Direksi, Bank Muamalat Indonesia menetapkan jumlah anggota Dewan Pengawas Syariah sebanyak 3 (tiga) orang dengan susunan 1 (satu) orang ketua dan 2 (dua) orang anggota dan seluruh anggota Dewan Pengawas Syariah Bank Muamalat Indonesia telah efektif menjabat karena seluruhnya telah mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan. Based on Bank Indonesia Regulation No. 11/3/PBI/2009 dated 29 January 2009 concerning Sharia Commercial Banks Article 36 (1) that the number of members of the Sharia Supervisory Board is at least 2 (two) people or a maximum of 50% (fifty percent) of the total members of the Board of Directors. Considering the business scale of Bank Muamalat and the composition of members of the Sharia Supervisory Board on the number of members of the Board of Directors, Bank Muamalat determines the number of the Sharia Supervisory Board are 3 (one) chairman and 2 (two) members and all members of the Supervisory Board Syariah Bank Muamalat has been effectively officiate because all of them have obtained approval from the Financial Services Authority. Susunan anggota Dewan Pengawas Syariah Bank Muamalat Indonesia periode tahun 2018 adalah sebagai berikut: Composition of Bank Muamalat Indonesia Sharia Supervisory Board members for the 2018 period is as follows: Nama Name Prof.DR. (HC) KH. Ma’ruf Amin DR. H. Oni Sahroni MA Drs. H. Sholahudin Al Aiyub, M.Si Jabatan Position Ketua Chairman Anggota Member Anggota Member Independensi dan Rangkap Jabatan Dewan Pengawas Syariah Independence and Concurrent Position of Sharia Supervisory Board Dewan Pengawas Syariah Bank Muamalat Indonesia menjunjung tinggi prinsip independensi dalam melaksanakan tugasnya melakukan pengawasan terhadap kegiatan Bank agar sesuai dengan prinsip syariah. Dewan Pengawas Syariah senantiasa mengutamakan kepentingan Bank di atas kepentingan pribadi dan menjaga agar dalam melaksanakan tugasnya tidak dipengaruhi oleh pihak manapun. Sharia Supervisory Board (“SSB”) of Bank Muamalat Indonesia upholds the principle of independence in performing its duties to supervise the Bank’s activities in accordance with sharia principles. The Sharia Supervisory Board always prioritizes the interests of the Bank above personal interests and keeps the performance of its duties not being influenced by any party. Sesuai Peraturan Bank Indonesia No. 11/3/PBI/2009 Pasal 36 (2), anggota Dewan Pengawas Syariah hanya dapat merangkap jabatan sebagai anggota Dewan Pengawas Syariah paling banyak pada 4 (empat) lembaga keuangan syariah lain. Dalam rangka memenuhi ketentuan rangkap jabatan tersebut, Dewan Pengawas Syariah Bank Muamalat Indonesia merangkap jabatan sebagai anggota Dewan Pengawas Syariah di lembaga keuangan syariah lain tidak lebih dari 4 (empat) lembaga dengan rincian sebagai berikut: In accordance with Bank Indonesia Regulation No. 11/3/PBI/2009 Article 36 (2), members of the Sharia Supervisory Board can only hold concurrent positions as members of the Sharia Supervisory Board at most 4 (four) other Islamic financial institutions. In order to fulfill the Concurrent Positions provisions, the Bank Muamalat Sharia Supervisory Board concurrently serves as a member of the Sharia Supervisory Board in other sharia financial institutions not more than 4 (four) institutions with the following details: Laporan Tahunan 2018 Annual Report 263
  264. Nama Name Nama Lembaga / Perusahaan Name of Institution / Company Bidang Usaha Business Field Perbankan PT Bank BNI Syariah Banking PT Bank Mega Syariah Indonesia Perbankan Banking Prof. DR. (HC) KH. Ma’ruf Amin Perbankan PT Bank Mandiri Syariah Banking Asuransi PT BNI Life Insurance Insurance PT Adira Dinamika Multifinance Tbk Dr. Oni Sahroni, MA. PT BNP Paribas Investment Partners PT Bank Maybank Indonesia Tbk (Unit Usaha Syariah) Indo Mobil Finance Indonesia Syariah Drs. Sholahudin Al-Aiyub, M.Si Suzuki Finance Indonesia Syariah PT Reasuransi Syariah Indonesia (dikenal dengan ReINDO Syariah) PT Bank Maybank Syariah Indonesia Multifinance Multifinance Manajer Investasi Investment Manager Perbankan Banking Multifinace Multifinance Multifinace Multifinance Reasuransi Reinsurance Perbankan Banking Tugas dan Tanggung Jawab Dewan Pengawas Syariah Duties and Responsibilities of the Sharia Supervisory Board Anggota Dewan Pengawas Syariah wajib menyediakan waktu yang cukup untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya secara optimal. Dewan Pengawas Syariah memiliki tugas dan tanggung jawab sebagai berikut: 1. Memberikan nasihat dan saran kepada Direksi mengenai hal-hal yang terkait dengan aspek syariah. 2. Menilai dan memastikan pemenuhan Prinsip Syariah atas pedoman operasional dan produk yang telah dikeluarkan Bank Muamalat Indonesia. 3. Sebagai mediator antara Bank Muamalat Indonesia dengan DSN-MUI dalam mengkomunikasikan usul dan saran pengembangan produk dan jasa dari Bank Muamalat Indonesia yang memerlukan kajian dan fatwa dari DSNMUI. 4. Mengawasi proses pengembangan produk baru dan kegiatan Bank Muamalat Indonesia agar sesuai dengan fatwa DSN-MUI. 5. Meminta fatwa kepada DSN-MUI untuk produk baru Bank Muamalat Indonesia yang belum ada fatwanya. 6. Sebagai perwakilan DSN-MUI yang ditempatkan di Bank Muamalat Indonesia, Dewan Pengawas Syariah wajib melaporkan atas hasil pengawasannya kepada DSN-MUI dan Otoritas Jasa Keuangan dalam waktu 6 (enam) bulan sekali. 7. Memberikan opini dari aspek syariah terhadap pelaksanaan operasional Bank Muamalat Indonesia secara keseluruhan dalam laporan publikasi Bank Muamalat Indonesia. 8. Melakukan review secara berkala atas pemenuhan prinsip syariah terhadap mekanisme penghimpunan dana dan penyaluran dana serta pelayanan jasa Bank Muamalat Indonesia. SSB members shall provide sufficient time to carry out their duties and responsibilities optimally. SSB has the following duties and responsibilities: 264 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. Give counsel and advice to the Board of Directors regarding matters related to sharia aspects; Assess and ensure the sharia principles compliance of operational guidelines and products issued by Bank Muamalat Indonesia; Act as a mediator between Bank Muamalat Indonesia with DSN-MUI in communicating the proposals and suggestions on development of products and services of Bank Muamalat Indonesia that require further recomendation and fatwa from DSN-MUI; Supervise the development process of new products and activities of Bank Muamalat Indonesia to comply with the fatwas of DSN-MUI; Propose for fatwas from DSN-MUI for new products of Bank Muamalat Indonesia for which no fatwa has been issued; As representatives of DSN-MUI assigned at Bank Muamalat Indonesia, the SSB is obliged to report the results of their supervision to the DSN-MUI and the Financial Services Authority once in every 6 (six) months; Provide comprehensive opinions from sharia perspectives on the entire Bank Muamalat Indonesia operations in the Bank’s publication reports; Conduct periodic review of compliance with sharia principles in the context of fund raising and fund distribution as well as services offered by Bank Muamalat Indonesia; PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
  265. Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance 9 . Memberikan opini aspek syariah atas temuan/ penyimpangan yang dijumpai oleh Unit Kerja Internal Audit. 10. Meminta data dan informasi terkait dengan aspek syariah dari satuan kerja di Bank Muamalat Indonesia dalam rangka pelaksanaan tugasnya. 9. Provide opinions from sharia perspectives on findings/ deviation found by the Internal Audit; and Dalam melakukan pengawasan terhadap proses pengembangan produk baru Bank Muamalat Indonesia, Dewan Pengawas Syariah melakukan hal hal sebagai berikut: 1. Meminta penjelasan dari pejabat Bank Muamalat Indonesia yang berwenang mengenai tujuan, karakteristik, dan akad yang digunakan dalam produk baru yang akan dikeluarkan. 2. Memeriksa apakah terhadap akad yang digunakan dalam produk baru telah terdapat fatwa DSN-MUI, a. Dalam hal telah terdapat fatwa, maka Dewan Pengawas Syariah melakukan analisis atas kesesuaian akad produk baru dengan fatwa DSN- MUI. b. Dalam hal belum terdapat fatwa, maka Dewan Pengawas Syariah mengusulkan kepada Direksi Bank untuk melengkapi akad produk baru dengan fatwa dari DSN-MUI. 3. Mereview sistem dan prosedur produk baru yang akan dikeluarkan terkait dengan pemenuhan Prinsip Syariah. 4. Memberikan pendapat syariah atas produk baru yang akan dikeluarkan. In supervising the development process of new products to be provided by Bank Muamalat Indonesia, the SSB do the following: Dalam melakukan pengawasan terhadap kegiatan Bank Muamalat Indonesia, Dewan Pengawas Syariah melakukan halhal sebagai berikut: 1. Menganalisis laporan yang disampaikan oleh dan/atau yang diminta dari Direksi, pelaksana fungsi audit intern dan/atau fungsi kepatuhan untuk mengetahui kualitas pelaksanaan pemenuhan Prinsip Syariah atas kegiatan penghimpunan dana dan penyaluran dana serta pelayanan jasa Bank. 2. Menetapkan jumlah uji petik (sampel) transaksi yang akan diperiksa dengan memperhatikan kualitas pelaksanaan pemenuhan Prinsip Syariah dari masing- masing kegiatan. 3. Memeriksa dokumen transaksi yang diuji petik (sampel) untuk mengetahui pemenuhan Prinsip Syariah sebagaimana dipersyaratkan dalam SOP, antara lain: a. Ada tidaknya bukti pembelian barang, untuk akad murabahah sebagai bukti terpenuhinya syarat jual-beli murabahah. b. Ada tidaknya laporan usaha nasabah, untuk akad mudharabah/musyarakah, sebagai dasar melakukan perhitungan distribusi bagi hasil. 4. Melakukan inspeksi, pengamatan, permintaan keterangan dan/atau konfirmasi kepada karyawan Bank Muamalat Indonesia dan/atau nasabah untuk memperkuat hasil pemeriksaan dokumen, apabila diperlukan. 5. Melakukan review terhadap prosedur terkait aspek syariah apabila terdapat indikasi ketidaksesuaian pelaksanaan pemenuhan Prinsip Syariah atas kegiatan dimaksud. 6. Memberikan pendapat syariah atas kegiatan penghimpunan dana dan penyaluran dana serta pelayanan jasa Bank. 7. Melaporkan hasil pengawasan Dewan Pengawas Syariah kepada Direksi dan Dewan Komisaris. In supervising the activities of Bank Muamalat Indonesia, the SSB performs the following activities accordingly: Pembagian Tugas Dewan Pengawas Syariah Segregation of Sharia Supervisory Board Duties Dalam rangka melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya, Dewan Pengawas Syariah melakukan pembagian tugas sebagai berikut: In order to carry out its duties and responsibilities, SSB segregates its tasks with details as follows: Laporan Tahunan 2018 Annual Report 10. Request data and information related to sharia aspects of work units at Bank Muamalat Indonesia for the purpose of implementing their duties. 1. Ask for explanation from Bank Muamalat Indonesia’s competent authorities on purpose, characteristics, and covenants that are used in new products to be provided; 2. Examine whether the akad (covenant) used for a new product has obtained the fatwa from DSN-MUI; a. SSB shall make analysis of the conformity of a new product akad with DSN-MUI’s fatwas. b. In the event no fatwa is available, then the SSB shall propose to the Board of Directors to complete the new product akad with fatwa from DSN-MUI. 3. Review systems and procedures for new products to be offered in terms of comply with Sharia Principles; and 4. Give sharia opinions new products to be offered; 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. Analyze the reports submitted by and/or requested by the Board of Directors, the internal audit function and/or compliance function to know the quality of the fulfillment of Sharia Principles on funding, financing and services of the Bank; Determine the number of sample transactions to be examined with due regard to the quality of implementation of Sharia Principle fulfillment from each activity; Examine the transaction documents that have been tested (sample) to ensure comply with Sharia Principles as required in the SOP, including: a. The presence or absence of proof of purchase of goods, to murabahah contract as proof of fulfillment of terms of buying and selling murabahah. b. The presence or absence of a customer’s business report, for mudharabah/ musyarakah contract, as the basis for calculating the distribution of profit sharing. Conduct inspections, observations, inquiries and/or confirmation to Bank Muamalat Indonesia’s employees and/ or clients to strengthen the results of the examination of documents, when deemed necessary; Review the procedures related to sharia aspects when there is indications of discrepancy in the implementation of Sharia Principle on the referred activities; Give sharia opinion on funding and financing activities as well as the Bank’s services; and Report the result of supervision conducted by SSB to the Board of Directors and Board of Commissioners. 265
  266. 1 . Ketua Dewan Pengawas Syariah mempunyai tugas: a. Memimpin semua kegiatan anggota Dewan Pengawas Syariah. b. Menyusun program kerja pelaksanaan tugasnya. c. Memimpin rapat Dewan Pengawas Syariah. d. Menetapkan pembagian tugas para anggota Dewan Pengawas Syariah. 2. Anggota Dewan Pengawas Syariah mempunyai tugas: a. Membantu Ketua Dewan Pengawas Syariah dalam melaksanakan tugasnya menurut pembidangan yang telah ditetapkan oleh ketua Dewan Pengawas Syariah. b. Melakukan tugas-tugas lain yang diberikan oleh ketua Dewan Pengawas Syariah. 1. Dewan Pengawas Syariah senantiasa memastikan seluruh transaksi di Bank Muamalat Indonesia dijalankan sesuai dengan fatwa yang ditetapkan oleh Dewan Syariah Nasional serta senantiasa mengawasi kegiatan usaha Bank dan memberikan opini mengenai kemurnian prinsip syariah yang dianut. SSB must always ensure that all transactions made by Bank Muamalat Indonesia are executed in accordance with the fatwa’s issued by the National Sharia Council, and shall maintain the Bank’s business activities and give opinions on the clarity of the adopted sharia principles. Hubungan Kerja Antara Dewan Pengawas Syariah, Dewan Komisaris dan Direksi Work Relationships Between Sharia Supervisory Board, Board of Commissioners and Board of Directors Hubungan kerja Dewan Pengawas Syariah, Dewan Komisaris dan Direksi adalah hubungan check and balance dengan tujuan akhir untuk kemajuan Bank Muamalat Indonesia serta pelaksanaan operasional Bank Muamalat Indonesia yang sesuai dengan prinsip syariah dan senantiasa mematuhi (comply) peraturan dan perundang-undangan yang berlaku termasuk penerapan GCG. Dewan Pengawas Syariah, Dewan Komisaris dan Direksi sesuai dengan fungsinya masing-masing mempunyai tanggung jawab untuk menjaga kelangsungan usaha Bank Muamalat dalam jangka panjang tercermin pada: 1. Terpeliharanya kesehatan Bank Muamalat Indonesia sesuai prinsip kehati-hatian dan mematuhi (comply) terhadap prinsip syariah Islam serta peraturan dan perundangundangan yang berlaku; 2. Terlaksananya dengan baik pengendalian internal (internal control) dan manajemen risiko (risk management); 3. Terlindunginya kepentingan stakeholders secara wajar; 4. Terpenuhinya pelaksanaan Good Corporate Governance; dan 5. Terlaksananya suksesi kepemimpinan dan kontinuitas Manajemen di semua lini organisasi. Work relationship between Sharia Supervisory Board, the Board of Commissioners and Board of Directors is a check and balance relationship with the ultimate goal of achieving Bank Muamalat Indonesia’s advancement and operational implementation comply with with sharia principles and prevailing laws and regulations, including the implementation of GCG. Sharia Supervisory Board, Board of Commissioners and Board of Directors in accordance with their respective functions have responsibility to maintain the business sustainability of Bank Muamalat Indonesia in the long-term as reflected in: 1. Bank Muamalat Indonesia’s soundness in accordance with the principle of prudence and comply to the principles of Islamic sharia and regulations and legislation in force; Kebijakan Pengawasan Dewan Pengawas Syariah Supervision Policy of Sharia Supervisory Board Dalam melakukan pengawasan, Dewan Pengawas Syariah dibantu oleh Sharia Compliance Officer sebagai liaison officer yang antara lain bertugas untuk mendokumentasikan rincian kegiatan dengan baik melalui kertas kerja pengawasan. Kertas kerja tersebut kemudian dituangkan dalam Laporan Pengawasan Dewan Pengawas Syariah periode semesteran yang disampaikan kepada Direksi Bank Muamalat Indonesia, DSN - MUI dan Otoritas Jasa Keuangan. In conducting supervision, the Sharia Supervisory Board is assisted by the Sharia Compliance Officer as liaison officer who, among other, is tasked with documenting the details of the activity well on the supervision working paper. The working papers are then set forth in the Supervisory Report of Sharia Supervisory Board submitted to the Board of Directors of Bank Muamalat Indonesia, DSN-MUI and the Financial Services Authority. 266 SSB Chairman is obliged to: a. Lead all activities of SSB members. b. Arrange SSB work programs implementation. c. Chairman SSB meetings. d. Determine segregation of duties among SSB members. 2. 2. 3. 4. 5. The members of the SSB are obliged to: a. Assist the SSB Chairman in carrying out his duties according to the job descriptions set by the SSB Chairman. b. Perform other tasks assigned by the SSB Chairman. the implementation of both internal control and risk management;; The fairly protection of the interests of stakeholders; the fulfillment of the implementation of Good Corporate Governance; and Succession of leadership and continuity of Management in all lines of organization. PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
  267. Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance Rapat Dewan Pengawas Syariah Sharia Supervisory Board Meeting Sesuai Peraturan Bank Indonesia No . 11/33/PBI/2009 tentang Pelaksanaan Good Corporate Governance bagi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah dan Board Manual Bank Muamalat Indonesia, Dewan Pengawas Syariah wajib menyelenggarkan rapat Dewan Pengawas Syariah paling kurang 1 (satu) kali dalam 1 (satu) bulan. In accordance with Bank Indonesia Regulation No. 11/33/ PBI/2009 concerning Implementation of Good Corporate Governance for Sharia Commercial Banks and Sharia Business Units and Bank Muamalat Manual Board, Sharia Supervisory Board must hold Sharia Supervisory Board meetings at least 1 (one) time in 1 (one) month. Materi-materi yang dibahas dalam rapat Dewan Pengawas Syariah sesuai Board Manual Bank Muamalat Indonesia Syariah antara lain: 1. Hal-hal yang berkaitan dengan pengembangan produk baru dan hasil review produk yang telah ada antara lain mengenai tujuan, karakteristik dan akad yang digunakan sesuai dengan prinsip syariah. 2. Pengajuan aktivitas baru dan review aktivitas Bank yang telah berjalan dari aspek syariah. 3. Permasalahan yang timbul akibat aktivitas Bank yang membutuhkan opini dari DPS. 4. Hasil temuan syariah dari auditor, baik auditor eksternal maupun auditor internal. The materials discussed in the Sharia Supervisory Board meeting according to the Muamalat Syariah Bank’s Manual Board include: 1. Matters relating to the development of new products and the results of existing product reviews include the objectives, characteristics and contracts used in accordance with sharia principles. 2. Submission of new activities and review of Bank activities that have been running from sharia aspects. 3. Problems arising from the activities of the Bank that require opinions from the DPS. 4. Sharia findings from auditors, both external auditors and internal auditors. Pengambilan keputusan rapat musyawarah mufakat. Apabila keputusan terdapat perbedaan pendapat tersebut dicantumkan alasannya. DPS dilakukan berdasarkan dalam proses pengambilan pendapat, maka perbedaan dalam risalah rapat beserta Decision making on DPS meetings is based on consensus agreement. If there are differences of opinion in the decisionmaking process, the differences of opinion are included in the minutes of the meeting along with the reasons. Frekuensi dan rekapitulasi kehadiran anggota Dewan Pengawas Syariah pada Rapat Dewan Pengawas Syariah adalah sebagai berikut: The frequency and recapitulation of the attendance of Sharia Supervisory Board members at the Sharia Supervisory Board Meeting are as follows: Frekuensi dan Kehadiran Rapat Dewan Pengawas Syariah Frequency and Attendance of Sharia Supervisory Board Meetings Nama Name Jabatan Position Ketua Prof. Dr. (HC) KH. Ma’ruf Amin Chairman Anggota DR. H. Oni Sahroni MA Mamber Anggota Drs. H. Sholahudin Al Aiyub, M.Si Mamber Jumlah Rapat Number of Meeting Jumlah Kehadiran Number of Attendance Tingkat Kehadiran Percentage of Attedance (%) 12 11 92% 12 12 100% 12 12 100% Selama tahun 2018, Dewan Pengawas Syariah telah menyelenggarakan rapat Dewan Pengawas Syariah sebanyak 12 (dua belas) kali. Throughout 2018, the Sharia Supervisory Board has held a Shariah Supervisory Board meeting of 12 (twelve) times. Agenda dan peserta rapat Dewan Pengawas Syariah Agenda and Participants of the Sharia Supervisory Board Meeting Agenda Rapat Meeting Agenda Tanggal Date • 10 Januari 2018 • Pembahasan tentang Tsaman berupa Perjumpaan Utang (Bai’ Al Muqashshah) Discussion of the Tsaman in the form of a Debt Encounter (Bai ’Al Muqashshah) Laporan Tahunan 2018 Annual Report Peserta Rapat Participant Prof. DR (HC) KH. Ma’ruf Amin DR. H. Oni Sahroni MA Drs. H. Sholahudin Al Aiyub, M.Si 267
  268. Agenda Rapat Meeting Agenda Tanggal Date 2 Februari 2018 • • • • • • • • • • • 15 Maret 2018 • • • • • • • • • • • • • Laporan Konsultasi Syariah Periode Maret - April 2018 Sharia Consultation Report for the period March - April 2018 • • Penetapan Lokasi Uji Petik DPS di Semester II 2018 Perpanjangan program Income Smoothing Deposito Super Berkah Determination of DPS sample test Locations in Semester II 2018 Extension of the Income program Smoothing Super Blessing Deposit • • • • • • 31 Mei 2018 29 Juni 2018 • • • • Praktek Perjumpaan Utang Pada Fasilitas LF Murabahah Revolving Laporan Konsultasi Syariah Periode Januari - Februari 2018 Inisiatif ILHAM (Investasi Logam mulia Halal Muamalat) Debt Encounter Practices at the Revolving LF Murabahah Facility Sharia Consultation Report for the period January - February 2018 ILHAM Initiative (Muamalat Halal Metal Investment) • • • • Deposito on Call Percepatan Transaksi 2nd Leg Repo Syariah Deposit on Call Acceleration of Transactions in Sharia 2nd Leg Repo • • • • • Tabungan Prima Berhadiah Wakaf Pemberian Bonus Deposito Program Sponsorship 2018 Pemberitaan Kasus Fraud kepada Karyawan Kumpulan Permasalahan dalam Implementasi Fatwa DSN Prime Savings with Waqf Prizes Provision of Deposit Bonuses 2018 Sponsorship Program Reporting on Fraud Cases to Employees series of Problems in the Implementation of DSN Fatwa • 23 Juli 2018 • • • 6 Agustus 2018 24 September 2018 • • • • • 268 Sukuk Mudharabah Subordinasi Bank Muamalat Indonesia Tahun 2018 Special Pricing Deposito e-Masjid Implementasi Akad Qardh pada Produk Tabungan & Giro di Cabang Kuala Lumpur Benefit Free Transfer, Biaya Layanan VA/CMS & Buku Cek/BG Laporan Konsultasi Syariah periode Januari - Februari 2018 Sukuk Bank Muamalat Indonesia in 2018 Special Pricing of Deposits e-Masjid Implementation of the Qardh Agreement on Savings & Current Products at the Kuala Lumpur Branch Free Transfer Benefits, VA/CMS Service Fees & Check/BG Books Sharia Consultation Report period January - February 2018 Skema Transaksi Mudharabah Muqayyadah dengan Underlying Sukuk Pemerintah Obyek MMQ Refinancing Penyerahan Laporan Realisasi Bagi Hasil Akad Musyarakah/Mudharabah Usulan Pengembangan Produk MMQ Non Aset Usulan Akad Qardh pada Produk Tabungan & Giro Ketentuan Penggunaan Asuransi Konvensional The Muqayyadah Mudharabah Transaction Scheme with Government Sukuk Underlying MMQ Refinancing Object Submission of Realization of Musyarakah/Mudharabah Contract Realization Report Proposed MMQ Non Asset Product Development Proposed Qardh Agreement on Savings & Current Products Provisions for the Use of Conventional Insurance • • 30 April 2018 Laporan Financial Highlight BMI Posisi Desember 2017 Layanan Satu Atap Kemenag Laporan Konsultasi Syariah Periode September – Desember 2017 MI Highlight Financial Report Position December 2017 Ministry of Religion One stop service Sharia Consultation Report September - December 2017 Peserta Rapat Participant Prof. DR (HC) KH. Ma’ruf Amin DR. H. Oni Sahroni MA Drs. H. Sholahudin Al Aiyub, M.Si Prof. DR (HC) KH. Ma’ruf Amin DR. H. Oni Sahroni MA Drs. H. Sholahudin Al Aiyub, M.Si Prof. DR (HC) KH. Ma’ruf Amin DR. H. Oni Sahroni MA Drs. H. Sholahudin Al Aiyub, M.Si Prof. DR (HC) KH. Ma’ruf Amin DR. H. Oni Sahroni MA Drs. H. Sholahudin Al Aiyub, M.Si Prof. DR (HC) KH. Ma’ruf Amin DR. H. Oni Sahroni MA Drs. H. Sholahudin Al Aiyub, M.Si Prof. DR (HC) KH. Ma’ruf Amin DR. H. Oni Sahroni MA Drs. H. Sholahudin Al Aiyub, M.Si Prof. DR (HC) KH. Ma’ruf Amin DR. H. Oni Sahroni MA Drs. H. Sholahudin Al Aiyub, M.Si Prof. DR (HC) KH. Ma’ruf Amin DR. H. Oni Sahroni MA Drs. H. Sholahudin Al Aiyub, M.Si PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
  269. Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance Agenda Rapat Meeting Agenda Tanggal Date 29 Oktober 2018 • • • • Pembahasan Skema Buyback Repo BPKH Laporan Konsultasi Syariah Periode Juli – Oktober 2018 Discussion of the BPKH Repo Buyback Scheme Report on Sharia Consultation for the period July - October 2018 • Pertukaran aset underlying mudharabah muqayadah SMF Skema MMQ pencairan bertahap Pencantuman formulasi nisabah dan angsuran MMQ Program tabungan ultimate prima dan giro super berkah Program hadiah atas pembelian sukuk pemerintah Exchange of SMF underlying mudharabah muqayadah assets Gradual liquefaction MMQ scheme Inclusion of nisabah formulations and MMQ installments The ultimate prime savings program and super blessed current account Prize program for purchasing government sukuk • • • 28 November 2018 • • • • • • • • • 28 Desember 2018 Peserta Rapat Participant • • • Perpanjangan implementasi deposito income smoothing Mekanisme tukar tambah obyek KPR/KPA inden Laporan Konsultasi Syariah Periode November – Desemer 2018 Extension of the implementation of income smoothing deposits Mechanism of exchange of KPR/KPA indent objects Report on Sharia Consultation for the November Period Desemer 2018 DR. H. Oni Sahroni MA Drs. H. Sholahudin Al Aiyub, M.Si Prof. DR (HC) KH. Ma’ruf Amin DR. H. Oni Sahroni MA Drs. H. Sholahudin Al Aiyub, M.Si Prof. DR (HC) KH. Ma’ruf Amin DR. H. Oni Sahroni MA Drs. H. Sholahudin Al Aiyub, M.Si Selain rapat rutin DPS, rapat DPS bersama dengan Direksi dan rapat DPS bersama dengan Dewan Komisaris diselenggarakan sesuai dengan kebutuhan. Pelaksanaan rapat DPS bersama dengan Direksi dan rapat DPS bersama dengan Dewan Komisaris dilakukan secara gabungan. Dalam rapat gabungan dengan Dewan Komisaris dan Direksi dibahas mengenai kondisi Bank Muamalat Indonesia dan kepatuhan terhadap prinsip syariah. In addition to SSB regular meetings, SSB joint meetings with the Board of Directors and Board of Commissioners are organized as needed. Implementation of SSB joint meetings with the Board of Directors and Board of Commissioners shall be conducted simultaneously. The condition of Bank Muamalat Indonesia and adherence to the principles of sharia were discussed in the SSB joint meeting with the Board of Commissioners and Board of Directors. Pelaksanaan Kegiatan Dewan Pengawas Syariah di Tahun 2018 Implementation of Sharia Supervisory Board Activity in 2018 Dewan Pengawas Syariah menyampaikan Laporan Pengawasan Dewan Pengawas Syariah kepada Manajemen Bank Muamalat Indonesia setiap 6 (enam) bulan sekali. Laporan Pengawasan tersebut kemudian disampaikan oleh Manajemen Bank Muamalat Indonesia kepada DSN-MUI dan Otoritas Jasa Keuangan. The Sharia Supervisory Board submits the Sharia Supervisory Report to the Management of Bank Muamalat Indonesia every 6 (six) months. The Supervision Report was submitted by the Management of Bank Muamalat Indonesia to DSN - MUI and the Financial Services Authority. Laporan Pengawasan Dewan Pengawas Syariah semester I Tahun 2018 telah disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan melalui surat Bank Muamalat Indonesia No. 067/BMI-DIR/VIII/2018 tanggal 27 Agustus 2018 dan Laporan Pengawasan Dewan Pengawas Syariah semester II Tahun 2018 telah disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan melalui surat Bank Muamalat Indonesia No. 015/B/CPD-SRT/II/2019 tanggal 27 Februari 2018. The first semester of 2018 Sharia Supervisory Board Supervision Report has been submitted to the Financial Services Authority through a letter from Bank Muamalat Indonesia No. 067/BMIDIR/VIII/2018 dated August 27, 2018 and the Supervisory Board of Sharia Supervisory Board II semester 2018 was submitted to the Financial Services Authority through a letter from Bank Muamalat Indonesia No. 015/B/CPD-SRT/II/2019 dated February 27, 2018. Kegiatan pengawasan Dewan Pengawas Syariah meliputi pengawasan terhadap pelaksanaan Prinsip Syariah dalam kegiatan penghimpunan dana dan penyaluran dana serta pelayanan jasa. Dalam melakukan pengawasan, Dewan Pengawas Syariah dibantu oleh 3 (tiga) liasion officer dari unit Kepatuhah Syariah. Berikut adalah rincian pengawasan Dewan Pengawas Syariah terhadap pelaksanaan Prinsip Syariah dalam kegiatan penghimpunan dan penyaluran dana serta pelayanan jasa yang dilakukan selama tahun 2018. The supervisory activities of the Sharia Supervisory Board were included supervision of the implementation of the Sharia Principles in fund raising activities and the distribution of funds and services. In conducting supervision, the Sharia Supervisory Board was assisted by 3 (three) liasion officers from the Shariah Compliance unit. The following is the details of the supervision of the Sharia Supervisory Board on the implementation of the Sharia Principles in the collection and distribution of funds as well as services provided during 2018. Laporan Tahunan 2018 Annual Report 269
  270. Pengawasan Terhadap Penghimpunan Dana Supervision on Funding Activities Berdasarkan hasil pengawasan Dewan Pengawas Syariah atas produk penghimpunan dana Bank Muamalat Indonesia , Dewan Pengawas Syariah menilai produk penghimpunan dana di bawah ini telah sesuai dengan fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN – MUI). Based on the results of supervision by the Sharia Supervisory Board of Bank Muamalat Indonesia’s funding product, the Sharia Supervisory Board assessed that the funding products below have complied with the fatwa of the National Sharia Council - Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI). Produk Penghimpunan Dana Funding Products Jenis Produk Type of Products Nama Produk Name of Products Tabungan iB Hijrah Tabungan iB Hijrah Haji Tabungan iB Hijrah Rencana Tabungan iB Hijrah Valas Tabungan iB Hijrah Prima Tabungan iB Hijrah Bisnis Tabungan iB Muamalat Sahabat TabunganKu Tabungan Simple iB Corporate Debit Card Tabungan Muamalat Mudharabah Corporate iB Tabungan Saving Account Giro Giro iB Hijrah Attijary Giro iB Hijrah Ultima Current Account Deposito Deposito iB Hijrah Deposit Pengawasan Terhadap Penyaluran Dana Supervision on Financing Activities Selama tahun 2018, Dewan Pengawas Syariah juga melakukan pengawasan terhadap produk penyaluran dana Bank Muamalat Indonesia sebagai berikut: 1. KPR iB Hijrah 2. Pembiayaan Pensiun iB Hijrah 3. Pembiayaan iB Multiguna Hijrah 4. Pembiayaan iB Asset Refinance Hijrah 5. Pembiayaan iB Modal Kerja Hijrah 6. Pembiayaan iB Modal Kerja Konstruksi Developer Hijrah 7. Pembiayaan iB Modal Kerja LKS Hijrah 8. Pembiayaan iB Investasi Hijrah 9. Pembiayaan iB Properti Bisnis Hijrah 10. Pembiayaan iB Pembiayaan Rekening Koran Syariah Hijrah 11. Pembiayaan iB Koperasi Segmen Konsumer Hijrah 12. Pembiayaan iB Multifinance Hijrah Throughout 2018, the Sharia Supervisory Board also supervised financing product of Bank Muamalat Indonesia as follows: Dewan Pengawas Syariah menilai produk penyaluran dana tersebut telah sesuai dengan fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI). The Sharia Supervisory Board assessed that the distribution of funds was in accordance with the fatwa of the National Sharia Council - Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI). Pengawasan Terhadap Layanan Supervision on Services Activities Dewan Pengawas Syariah melakukan pengawasan terhadap layanan jasa Bank Muamalat Indonesia sebagai berikut: The Sharia Supervisory Board oversees the services of Bank Muamalat Indonesia as follows: 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. 9. 10. 11. 12. KPR iB Hijrah Financing Pension iB Hijrah Financing iB Multiguna Hijrah Financing IB Asset Refinance HIjrah Financing IB Modal Kerja Hijrah Financing IB Modal Kerja Konstruksi Developer Hijrah Financing iB Modal Kerja LKS Hijrah Financing iB Investasi Hijrah Financing IB Properti Bisnis Hijrah Financing IB Pembiayaan Rekening Koran Syariah Hijrah Financing IB Koperasi Segmen Konsumer Hijrah Financing iB Multifinance Hijrah Jenis Layanan Type of Service Remittance Remittance Trade Finance Trade Finance 270 Nama Layanan Name of the Services Remittance iB Muamalat Remittance BMI-MayBank Remittance BMI-BMMB Remittance BMI-NCB Bank Garansi Trade Finance – Ekspor Trade Finance – Impor SBLC (Standby L/C) Letter of Credit SKBDN PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
  271. Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance Jenis Layanan Type of Service Nama Layanan Name of the Services Muamalat Cash Management Jasa Layanan Escrow Cash Pick Up & Delivery Muamalat Mobile Internet Banking ATM Muamalat Gerai Muamalat SalaMuamalat Virtual Account/MPOM Muamalat Foreign Exchange Muamalat Multicurrency Muamalat Investment Service Money Market & Fixed Income Layanan Lainnya Other Services Berdasarkan hasil pengawasan atas layanan jasa Bank Muamalat Indonesia, Dewan Pengawas Syariah menilai layanan jasa tersebut telah sesuai dengan fatwa Dewan Syariah Nasional - Majelis Ulama Indonesia (DSN–MUI). Based on the results of supervision on the services of Bank Muamalat Indonesia, Sharia Supervisory Board assessed that the service has been in accordance with the fatwa of the National Sharia Board - Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI). Uji Petik dan Kunjungan Dewan Pengawas Syariah Sampling and Visits of the Sharia Supervisory Board Melalui program uji petik, Dewan Pengawas Syariah melakukan kunjungan, pengamatan dan/atau sharing session kepada karyawan Bank pada beberapa Kantor Cabang. Selain itu Dewan Pengawas Syariah juga melakukan pemeriksaan terhadap dokumen-dokumen transaksi untuk memastikan pemenuhan prinsip syariah. Pemeriksaan tersebut dilakukan dengan metode uji petik dibantu oleh Unit Kepatuhan Syariah sebagai Liaison Officer Dewan Pengawas Syariah. Rangkaian uji uji petik Dewan Pengawas Syariah diakhiri dengan dengan sharing session yang dilakukan oleh Dewan Pengawas Syariah kepada karyawan. Di tahun 2018, Dewan Pengawas Syariah telah melakukan uji petik ke beberapa cabang yaitu: Through the sampling program, the Sharia Supervisory Board conducts visits, observations and/or sharing sessions to Bank employees at several Branch Offices. In addition, the Sharia Supervisory Board also conducts checks on transaction documents to ensure comply with Sharia principles. The examination was conducted by the sampling method assisted by the Sharia Compliance Unit as the Liaison Officer of the Sharia Supervisory Board. The Sharia Supervisory Board test series is concluded by sharing session conducted by the Sharia Supervisory Board to the employees. In 2018, the Sharia Supervisory Board has conducted sampling tests to several branches, namely: Periode Period Cabang Branch Cabang | Branch Kalimalang Cabang | Branch Roxy Semester I 2018 First Semester 2017 Cabang | Branch Bintaro Cabang | Branch Arthaloka Cabang | Branch Semarang Cabang | Branch Serang Cabang | Branch Medan Semester II 2018 Second Semester 2017 Cabang | Branch Lampung Cabang | Branch Surabaya Darmo Cabang | Branch Cilegon Review, Endorsement Atas Kebijakan dan Standard Operational Procedure (SOP) Review and endorsement the policies and Standard Operational Procedures (SOP) Di tahun 2018 Dewan Pengawas Syariah dibantu dengan Unit Kepatuhan Syariah melakukan review dan/atau endorsement terhadap kebijakan dan prosedur Bank Muamalat Indonesia agar sesuai dengan fatwa Dewan Syariah Nasional–Majelis Ulama Indonesia (DSN–MUI). In 2018 DPS is assisted by the Sharia Compliance Unit to review and/or endorsement the policies and procedures of Bank Muamalat Indonesia to comply with the fatwa of the National Sharia Council-Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI). Laporan Tahunan 2018 Annual Report 271
  272. Dewan Komisaris Board of Commissioners Dewan Komisaris adalah Organ Perseroan yang bertugas melakukan pengawasan secara umum dan /atau khusus sesuai dengan anggaran dasar serta memberi nasihat kepada Direksi. The Board of Commissioners is the part of the Company whose duty is to carry out supervision in general and/or specifically in accordance with the articles of association and provide advice to the Directors. Dasar Hukum Legal Basis Dasar pembentukan dan pelaksanaan tugas Dewan Komisaris Bank Muamalat Indonesia didasarkan pada beberapa ketentuan sebagai berikut: 1. Undang Undang RI No. 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. 2. Undang Undang RI No. 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah. 3. Peraturan Bank Indonesia No. 11/3/PBI/2009 tentang Bank Umum Syariah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bank Indonesia No. 15/13/PBI/2013. 4. Peraturan Bank Indonesia No. 11/33/PBI/2009 tentang Pelaksanaan Good Corporate Governance bagi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah. 5. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik. 6. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 37/POJK.03/2017 tentang Pemanfaatan Tenaga Kerja Asing dan Program Alih Pengetahuan di Sektor Perbankan. 7. Anggaran Dasar Bank Muamalat Indonesia. The establishment and duties implementation of Bank Muamalat Indonesia Board of Commissioners are based on several provisions as follows: 1. The 2007 Law No. 40 on Limited Liability Company. Pedoman dan Tata Tertib Kerja Dewan Komisaris (Pengungkapan Board Manual) Board of Commissioners Code of Conduct Guideline (Board Manual Disclosure) Pedoman dan tata tertib kerja Dewan Komisaris tertuang dalam Board Manual Bank Muamalat Indonesia yang mencakup Fungsi, Komposisi dan Persyaratan, Pengangkatan dan Masa Jabatan, Rangkap Jabatan, Pengunduran Diri dan Pemberhentian, Komisaris Independen, Program Orientasi dan Peningkatan Kapabilitas, Etika Jabatan, Tugas dan Kewajiban Dewan Komisaris, Hak dan Wewenang Dewan Komisaris, Rapat Dewan Komisaris, Hubungan Kerja antara Dewan Komisaris dan Direksi, Evaluasi Kinerja Dewan Komisaris, Komite-Komite Dewan Komisaris dan Sekretaris Dewan Komisaris. The guidelines and code of conduct of the Board of Commissioners are contained in the Board Manual of Bank Muamalat Indonesia covering Functions, Composition and Requirements, Appointment and Term of Office, Concurrent Positions, Resignation and Termination, Independent Commissioner, Orientation and Capability Improvement Program, Ethics, Duties and Responsibilities of the Board of Commissioners, Rights and Authorities of the Board of Commissioners, Board of Commissioners Meeting, Work Relationships between Board of Commissioners and Board of Directors, Performance Evaluation of Board of Commissioners, Committees and Secretary to the Board of Commissioners. Tugas dan Kewajiban Dewan Komisaris Duties and Responsibilities of the Board of Commissioners Tugas dan kewajiban Dewan Komisaris Bank Muamalat Indonesia antara lain sebagai berikut: 1. Melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan prinsip-prinsip GCG. 2. Memiliki pedoman dan tata tertib kerja yang bersifat mengikat bagi setiap anggota Dewan Komisaris yang paling kurang mencantumkan waktu kerja dan pengaturan rapat. 3. Melakukan pengawasan atas terselenggaranya pelaksanaan GCG dalam setiap kegiatan usaha Bank pada seluruh tingkatan atau jenjang organisasi. 4. Tunduk pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, Anggaran Dasar Bank dan keputusan RUPS. 5. Beritikad baik, dengan prinsip kehati-hatian dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugas untuk kepentingan dan usaha bank, dengan berupaya untuk Duties and responsibilities of the Board of Commissioners are as follows: 1. Carry out duties and responsibilities in accordance with GCG principles. 2. Work under guidelines and rules that are binding upon each of its members that include at least work time and meeting arrangements. 3. Exercise supervision over the implementation of GCG within all business activities of the Bank at all levels of the organization. 4. Adhere to the provisions of all applicable regulations, the Bank’s Articles of Association and decisions of AGM’s. 5. Have a good intention by always holding prudential principles and responsibilities in performing their duties in BMI’s interests and business and do their best to prevent 272 2. The 2008 Law No. 21 on Sharia Banking. 3. Bank Indonesia Regulation No. 11/3/PBI/2009 concerning Sharia Commercial Banks as amended by Bank Indonesia Regulation No. 15/13/PBI/2013. 4. Bank Indonesia Regulation No. 11/33/PBI/2009 concerning GCG Implementation for Sharia Commercial Banks and Sharia Business Units. 5. Financial Services Authority Regulation No. 33/ POJK.04/2014 concerning the Board of Directors and Board of Commissioners of Issuers or Public Companies. 6. Financial Services Authority Regulation No. 37/POJK.03/2017 concerning the Utilization of Foreign Workers and Knowledge Transfer Program in the Banking Sector. 7. Bank Muamalat Indonesia’s Articles of Association. PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
  273. Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance 6 . 7. 8. 9. 10. 11. 12. 13. 14. 15. 16. 17. 18. 19. 20. 21. 22. 23. mengambil tindakan dalam mencegah timbul atau berlanjutnya kerugian dan/atau terjadinya kepailitan. Melakukan tugas pengawasan terhadap kebijakan Direksi dalam melaksanakan pengurusan Bank termasuk pelaksanaan ketentuan ketentuan Anggaran Dasar dan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Melakukan pengawasan terhadap Direksi untuk memastikan Direksi mematuhi ketentuan internal Bank dan memberi nasihat kepada Direksi dalam melaksanakan pengurusan Bank. Memberikan pendapat dan saran kepada Direksi dan segenap jajarannya berkaitan dengan pengurusan Bank. Memberikan pendapat dan saran kepada Direksi dan segenap jajarannya berkaitan dengan penyusunan Visi, Misi serta rencana-rencana strategis BMI lainnya seperti yang diatur dalam Anggaran Dasar. Memberikan pendapat dan saran serta pengesahan mengenai rencana bisnis Bank yang diusulkan Direksi. Melakukan penelitian dan penelaahan atas laporanlaporan dari Direksi dan segenap jajarannya, terutama yang berkaitan dengan tugas-tugas spesifik yang telah diputuskan bersama. Meneliti dan menelaah laporan-laporan dari Komitekomite yang ada di bawah Dewan Komisaris. Mengikuti perkembangan kegiatan Bank baik dari informasiinformasi internal yang disediakan oleh Manajemen maupun dari informasi-informasi eksternal yang berasal dari media maupun dari sumber-sumber lainnya. Menghadiri rapat-rapat kerja/koordinasi dengan Direksi dan segenap jajarannya. Melakukan usaha-usaha untuk memastikan bahwa Direksi dan jajarannya telah mematuhi ketentuan perundangundangan serta peraturan-peraturan lainnya dalam mengelola Bank Muamalat Indonesia. Menyusun rencana kerja Dewan Komisaris untuk periode tahun berjalan. Memantau dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan strategis Bank. Memantau efektivitas praktik Good Corporate Governance antara lain dengan mengadakan pertemuan berkala antara Dewan Komisaris dengan Direksi untuk membahas implementasi Good Corporate Governance. Membentuk paling kurang Komite Pemantau Risiko, Komite Nominasi dan Remunerasi, Komite Audit, Komite Tata Kelola Terintegrasi dan memastikan komite yang telah dibentuk menjalankan tugasnya secara efektif. Dewan Komisaris wajib melaksanakan tugas dan tanggung jawab secara independen, dalam arti melaksanakan tugas secara obyektif dan bebas dari tekanan serta kepentingan pihak manapun, termasuk dalam hubungan satu sama lain maupun hubungan dengan Direksi. Dewan Komisaris wajib melakukan pengawasan aktif terhadap pelaksanaan Fungsi Kepatuhan. Menyetujui kebijakan APU & PPT serta mengawasi pelaksanaan program APU & PPT. Mengkaji efektivitas sistem pengendalian internal, dengan menilai kompetensi dan jumlah sumber daya, ruang lingkup tugas dan kewenangan serta independensi dari Auditor Intern sesuai dengan Standar Pelaksanaan Fungsi Audit Intern Bank Umum (SPFAIB) yang diterbitkan/dikeluarkan oleh Bank Indonesia/Otoritas Jasa Keuangan. 24. Mengkaji efektivitas pelaksanaan tugas Auditor Ekstern, dengan menilai Kompetensi, Independensi serta ruang lingkup tugas Auditor Ekstern. Laporan Tahunan 2018 Annual Report losses or stop losses from continuing and to prevent the Bank from experiencing bankruptcy. 6. Carry out supervisory roles over the Board of Directors in managing the Bank, including the execution of Corporate Plans, Business Plans as well as the Bank’s Articles of Association and General Meeting of Shareholders and all applicable regulations. 7. Supervise the Board of Directors to ensure its comply with the Bank’s internal regulations and give advise to the Board of Directors with regards to the Bank’s management. 8. Advise the Board of Directors and all of its staff with regards to management of the Bank. 9. Advice the Board of Directors and all of its staff with regard to the preparation of BMI’s vision, mission and other strategic plans BMI as stipulated in the Bank’s Articles of Association. 10. Give advice and suggestion and also approval on Business Plan submitted by Board of Directors. 11. Conduct research and review of the reports submitted by BOD and staff, particularly with regard to the specific tasks that have been jointly decided. 12. Review the reports submitted by Committees under the Board of Commissioners. 13. Keep abreast of the progress of the Bank’s activities reported by the Bank’s Management or obtained external information released by the media or from other sources. 14. Attend work/coordination meetings with the Board of Directors and all of its staffs. 15. Endeavor to ensure that the Board of Directors and staff have complied with the provisions of all applicable regulations in managing Bank Muamalat Indonesia. 16. Prepare work plans for the current year. 17. Monitor and evaluate the implementation of the Bank’s strategic policies. 18. Monitor the effectiveness of GCG practices, including by organizing regular meetings with the Board of Directors to discuss the implementation of Good Corporate Governance. 19. Establish at least three committees namely Risk Oversight Committee, Remuneration and Nomination Committee, and Audit Committee, and ensure the established committees perform their duties effectively. 20. The Board of Commissioners shall carry out its duties and responsibilities independently, in the sense of performing its duties objectively and freely from the pressures and interests of any party, including in relation to each other or relationship with the Board of Directors. 21. The Board of Commissioners is required to exercise active oversight of the implementation of the Compliance Function. 22. Approve APU & PPT policy and oversee the implementation of APU & PPT programs. 23. Assess the effectiveness of the internal control system, by assessing the competence and amount of resources, scope of duties and authority and independence of the Internal Auditor in accordance with the Standards for Implementation of Commercial Bank Internal Audit Function (SPFAIB) issued by Bank Indonesia/Financial Services Authorities. 24. Examine the effectiveness of execution of the External Auditor’s duties, by assessing the Competence, Independence and scope of duties of the External Auditor. 273
  274. Hak dan Wewenang Dewan Komisaris Rights and Authorities of the Board of Commissioners Dalam melaksanakan tugasnya , Dewan Komisaris Bank Muamalat Indonesia memiliki hak dan wewenang sebagai berikut: 1. Anggota Dewan Komisaris berhak meminta penjelasan dan menanyakan segala hal yang berhubungan dengan tugas-tugas Dewan Komisaris dan Direksi, dan Direksi wajib menyampaikan penjelasan tentang segala hal yang ditanyakan oleh Dewan Komisaris. 2. Anggota Dewan Komisaris berhak meminta semua keterangan yang berkenaan dengan Perseroan kepada Direksi dan Direksi harus memberikan semua keterangan yang berkenaan dengan Perseroan sebagaimana diperlukan para anggota Dewan Komisaris melalui Dewan Komisaris. 3. Pembagian kerja dan keanggotaan Komite di antara para Anggota Komisaris diatur oleh anggota Dewan Komisaris sendiri, dan untuk kelancaran tugasnya Dewan Komisaris dapat dibantu oleh Sekretaris yang diangkat oleh Dewan Komisaris atas beban Perseroan. 4. Pada setiap waktu Dewan Komisaris berdasarkan suatu keputusan Rapat Dewan Komisaris dapat memberhentikan untuk sementara waktu anggota Direksi dari jabatannya dengan menyebutkan alasannya, dengan ketentuan sebagaimana diuraikan dalam Undang-undang Perseroan Terbatas. 5. Berdasarkan keputusan rapat Dewan Komisaris, Dewan Komisaris berwenang memberikan kekuasaan sementara untuk menjalankan tindakan pengurusan Perseroan dan mewakili Perseroan terhadap pihak lain kepada seseorang atau lebih di antara mereka atas tanggungan Dewan Komisaris, jika oleh sebab apa pun jabatan anggota Direksi lowong dan/atau Perseroan tidak mempunyai seorang pun anggota Direksi. 6. Setiap anggota Dewan Komisaris berhak untuk menerima honorarium dan tunjangan lain sesuai yang ditetapkan sesuai dengan Anggaran Dasar atau keputusan Rapat Umum Pemegang Saham. In performing its duties, the Board of Commissioners of Bank Muamalat Indonesia has the following rights and authorities: 1. Members of the Board of Commissioners, whether jointly or separately, at all times are entitled to enter the buildings and the courtyards or other places used or controlled by the Bank. Kriteria Anggota Dewan Komisaris Criteria of the Board of Commissioners’ Members Persyaratan bagi calon anggota Dewan Komisaris Bank Muamalat Indonesia antara lain sebagai berikut: 1. mempunyai akhlak dan moral yang baik; 2. cakap melakukan perbuatan hukum; 3. dalam 5 (lima) tahun sebelum pengangkatan tidak pernah menjadi anggota Direksi dan/atau Dewan Komisaris yang selama menjabat: a. pernah tidak menyelenggarakan RUPS tahunan; b. pertanggungjawabannya sebagai anggota Direksi dan/atau Dewan Komisaris tidak diterima oleh RUPS atau pernah tidak memberikan pertanggungjawaban sebagai anggota Direksi dan/atau Dewan Komisaris kepada RUPS; dan The requirements for the candidates of the Board of Commissioners of Bank Muamalat Indonesia are as follows: 1. Have good character and morals; 2. Able to conduct legal action; 3. Within 5 (five) years prior to the appointment has never been a member of the Board of Directors and/or the Board of Commissioners who during their term of office: a. Never held an annual GMS; b. His/her responsibility as a member of the Board of Directors and/or Board of Commissioners is not accepted by the GMS or never present accountability as a member of the Board of Directors and/or Board of Commissioners before the General Meeting of Shareholders; and c. Has ever caused a company with license, approval or registration from the Financial Services Authority fail to fulfill its obligation to submit its Annual Report and/ or Financial Report to the Financial Services Authority. c. pernah menyebabkan perusahaan yang memperoleh izin, persetujuan, atau pendaftaran dari Otoritas Jasa Keuangan tidak memenuhi kewajiban menyampaikan laporan tahunan dan/atau laporan keuangan kepada Otoritas Jasa Keuangan. 4. tidak pernah dihukum karena terbukti melakukan tindak pidana asal yang disebut dalam Undang-Undang No. 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang, tindak pidana yang merugikan keuangan negara dan/atau yang berkaitan dengan sektor keuangan, dalam waktu 20 (dua puluh) tahun terakhir sebelum dicalonkan; 274 2. 3. 4. 5. Members of the Board of Commissioners, whether jointly or separately, shall be entitled to inspect the books, letters of evidence, inventory of goods, inspect and match the state of the cash (for verification purposes) and other securities and to know all actions taken by the Board of Directors. If necessary, the Board of Commissioners at the expense of the Bank for a limited period of time may seek the assistance of experts to conduct an inspection in accordance with its duties and authorities. The Board of Commissioners members shall be entitled to seek an explanation and to question all matters relating to the duties of the Board of Commissioners and Board of Directors, and the Board of Directors shall submit an explanation of all matters asked by the Board of Commissioners. Members of the Board of Commissioners shall be entitled to require all information related to the Bank to the Board of Directors, and the Board of Directors has to provide all information pertaining to the Bank as required by the Board of Commissioners. 6. The segregation of duties and membership of the Committee among the Commissioners shall be governed by the members of the Board of Commissioners themselves, and for the smooth functioning of the Board of Commissioners may be assisted by the Secretary appointed by the Board of Commissioners at the expense of the Bank. 4. Has never been convicted of a criminal offense referred to the 2010 Law No. 8 on Criminal Acts of Money Laundering, a criminal offense which is detrimental to state finances and/or related to the financial sector, within the last 20 (twenty) years before being nominated; PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
  275. Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance 5 . memiliki komitmen untuk mematuhi peraturan perundangundangan yang berlaku; 6. memiliki komitmen terhadap pengembangan operasional Bank Syariah yang sehat; 7. tidak pernah secara langsung maupun tidak langsung terlibat dalam perbuatan rekayasa dan praktik-praktik menyimpang, cedera janji serta perbuatan lain yang merugikan perusahaan dimana yang bersangkutan bekerja atau pernah bekerja; 8. tidak tercantum dalam Daftar Tidak Lulus (DTL); 9. memiliki pengetahuan di bidang perbankan dan perbankan syariah yang memadai dan relevan dengan jabatannya; 10. memiliki kemauan dan kemampuan untuk mengawasi kegiatan usaha BMI agar sesuai dengan prinsip kehatihatian dan prinsip syariah di bidang perbankan syariah; 11. memiliki pengetahuan dan pemahaman dalam penerapan manajemen risiko; 12. tidak memiliki kredit/pembiayaan macet; dan 13. tidak pernah dinyatakan pailit atau menjadi anggota Direksi dan/atau Dewan Komisaris yang dinyatakan bersalah yang menyebabkan suatu perseroan dinyatakan pailit, dalam waktu 5 (lima) tahun terakhir sebelum dicalonkan. 5. Have a commitment to comply with applicable laws and regulations; 6. Have a commitment to the developing of a soundness Sharia Bank operations; 7. Never been directly or indirectly engaged in misconduct behaviour and ilegal practices, breach of contract and other acts which may be detrimental to the ba where he/she works or worked; Susunan Keanggotaan Dewan Komisaris Membership Composition of the Board of Commissioners Bank telah memenuhi komposisi jumlah anggota Dewan Komisaris sesuai dengan ketentuan yang mengatur bahwa jumlah anggota Dewan Komisaris paling kurang 3 (tiga) orang dan paling banyak sama dengan jumlah anggota Direksi, paling kurang 1 (satu) orang anggota Dewan Komisaris wajib berdomisili di Indonesia serta Paling kurang 50% (lima puluh persen) dari jumlah anggota Dewan Komisaris adalah Komisaris Independen. The Bank has complied with the composition of number of the Board of Commissioners’ members in accordance with the provisions stipulating that the number of the Board of Commissioners’ members shall be at least 3 (three) persons and at most equal to the number of the Board of Directors’ members, at least 1 (one) member of the Board of Commissioners shall be domiciled in Indonesia and less 50% (fifty percent) of the total members of the Board of Commissioners are Independent Commissioners. Pada periode 1 Januari 2018 - 28 Juni 2018, Dewan Komisaris berjumlah 5 (lima) orang terdiri dari 3 (tiga) orang Komisaris Independen dan 2 (dua) orang Komisaris. Dari 5 (lima) anggota Dewan Komisaris, 3 (tiga) orang anggota Dewan Komisaris yang merupakan Komisaris Independen berdomisili di Indonesia. During the January 1, 2017 - March 30, 2017 period, the Board of Commissioners consists of 4 (four) persons consisting of 2 (two) Independent Commissioners and 2 (two) Commissioners. From the 4 (four) members of the Board of Commissioners, 2 (two) members are Independent Commissioners domiciled in Indonesia. Susunan Anggota Dewan Komisaris periode 1 Januari - 28 Juni 2018 Composition of the Board of Commissioners’ Members from January 1 to June 28, 2018 Nama Name Prof. DR. Anwar Nasution Iggi H. Achsien Abdulsalam Mohammad Joher Al-Saleh*) Mohamed Hedi Mejai*) Edy Setiadi Jabatan Position Dasar Pengangkatan Appointment Letter Komisaris Utama/ Komisaris Independen President Commissioner/Independent Commissioner Komisaris Independen Independent Commissioner Komisaris Commissioner RUPS Tahunan 23 Juni 2014 AGMS June 23, 2014 RUPS Tahunan 23 Juni 2014 AGMS June 23, 2014 RUPS Tahunan 30 Maret 2017 RUPSLB Tanggal 20 September 2017 Commissioner EGMS September 20, 2017 Komisaris Independen RUPSLB Tanggal 20 September 2017 Independent Commissioner Tanggal Efektif Effective Date 19 Nov 2014 November 19, 2014 25 Nov 2014 November 25, 2014 - AGMS March 30, 2017 Komisaris *) efektif setelah memperoleh penetapan lulus Penilaian Kemampuan dan Kepatutan dari OJK Laporan Tahunan 2018 Annual Report 8. Not listed in the Disqualified List (DTL); 9. Have knowledge in banking and sharia banking that is adequate and relevant to his/her position; 10. Have the willingness and ability to supervise the business activities of BMI in accordance with the prudential principles and sharia principles in the field of sharia banking; 11. Have knowledge and understanding of risk management implementation; 12. Have no non-performing loan/financing record; and 13. Has never been declared bankrupt or been a member of the Board of Directors and/or Board of Commissioners who is found guilty of causing a company to be declared bankrupt, within the last 5 (five) years prior to being nominated. EGMS September 20, 2017 - 2 Maret 2018 March 2, 2018 *) shall be effective after passing the Financial Services Authority’s Fit and Proper Test. 275
  276. Pada tanggal 28 Juni 2018 , Bank Muamalat Indonesia menyelenggarakan RUPS Tahunan yang hasil keputusannya antara lain menyetujui penggantian Komisaris Utama, sehingga komposisi Dewan Komisaris tidak berubah yaitu berjumlah 5 (lima) orang terdiri dari 3 (tiga) orang Komisaris Independen dan 2 (dua) orang Komisaris. On June 28, 2018, Bank Muamalat Indonesia held an Annual General Meeting of Shareholders which resulted the replacement of the President Commissioner, so that the composition of the Board of Commissioners did not change; 5 (five) people which consist of 3 (three) Independent Commissioners and 2 (two) Commissioners . Susunan Anggota Dewan Komisaris periode 28 Juni 2018 - 31 Desember 2018 The composition of the Board of Commissioners for the period 28 June 2018 - 31 December 2018 Nama Name Ilham Akbar Habibie* Komisaris Utama/ Komisaris Independen President Commissioner/ Independent Commissioner Komisaris Independen Iggi H. Achsien Independent Commissioner Abdulsalam Mohammad Joher Al-Saleh**) Mohamed Hedi Mejai **) Edy Setiadi Jabatan Position Komisaris Commissioner Dasar Pengangkatan Appointment Letter RUPS Tahunan 28 Juni 2018 GMS June 28, 2018 RUPS Tahunan 23 Juni 2014 GMS June 23, 2014 RUPS Tahunan 30 Maret 2017 GMS March 30, 2017 Masa Jabatan Term of Office Tanggal Efektif Effective Date 1 tahun 26 Maret 2019 1 year March 26, 2019 5 tahun 25 Nov 2014 5 year November 25, 2014 2 tahun 2 year - Komisaris RUPSLB Tanggal 20 September 2017 1,5 tahun Commissioner AGMS June 20, 2017 1,5 year Komisaris Independen RUPSLB Tanggal 20 September 2017 1,5 tahun 2 Maret 2018 1,5 year March 2, 2018 Independent Commissioner AGMS September 20, 2017 - *) Telah lulus Penilaian Kemampuan dan Kepatutan tanggal 26 Maret 2019 **) Efektif setelah memperoleh penetapan lulus Penilaian Kemampuan dan Kepatutan dari OJK *) Has passed the Fit and Proper Test on 26 March 2019 Kebijakan Keberagaman Komposisi Dewan Komisaris The Board of Commissioners Composition Diversity Policy Dalam rekomendasi Otoritas Jasa Keuangan yang tertuang dalam Lampiran Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan No. 32/SEOJK.04/2015 tentang Pedoman Tata Kelola Perusahaan Terbuka dinyatakan bahwa Penentuan komposisi anggota Dewan Komisaris memperhatikan keberagaman keahlian, pengetahuan dan pengalaman yang dibutuhkan. Keberagaman komposisi Dewan Komisaris merupakan kombinasi karakteristik baik dari segi Dewan Komisaris maupun anggota Dewan Komisaris secara individu, sesuai dengan kebutuhan Perseroan. Karakteristik tersebut dapat tercermin dalam penentuan keahlian, pengetahuan, dan pengalaman yang dibutuhkan dalam pelaksanaan tugas pengawasan dan pemberian nasihat oleh Dewan Komisaris Perseroan. Komposisi yang telah memperhatikan kebutuhan Perseroan merupakan suatu hal yang positif, khususnya terkait pengambilan keputusan dalam rangka pelaksanaan fungsi pengawasan yang dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai aspek yang lebih luas. The recommendation of the Financial Services Authority as set forth in the Attachment of Financial Services Authority Circular Letter No. 32/SEOJK.04/2015 concerning the Guidelines of Public Company’s Corporate Governance provides that the determination of the composition of the Board of Commissioners shall take into account the diversity of skills, knowledge and experience required. The diversity of the composition of the Board of Commissioners is a combination of characteristics both in terms of Board of Commissioners and individual Board of Commissioners, in accordance with the needs of the Bank. Such characteristics may be reflected in the determination of the skills, knowledge, and experience required in the implementation of supervisory and advising duties by the Board of Commissioners of the Bank. Compositions that have taken into consideration the needs of the Bank is a positive thing, especially related to decision making in the context of the implementation of supervisory functions undertaken by considering various wider aspects. Pada periode 2018, keberagaman komposisi Dewan Komisaris Perseroan tercermin dalam pendidikan, pengalaman kerja dan usia, dapat dilihat sebagaimana dalam tabel di bawah ini: In the 20189 period, the composition diversity of the Board of Commissioners was reflected in education, work experience and age, which can be seen in the table below: 276 **) Shall be effective after passing the Financial Services Authority’s Fit and Proper Test. PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
  277. Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance Composition Diversity of Board of Commissioners Keberagaman Komposisi Dewan Komisaris Nama Name Jabatan Position Usia Age Pendidikan Education Pengalaman Kerja Work Experience • • Komisaris Utama/ Komisaris Independen Ilham Akbar Habibie *) President Commissioner/ Independent Commissioner 56 • • • MBA Business Dr.Ing Tehnik Dipl.Ing Tehnik • • • • • Komisaris Independen Iggi H. Achsien Independent Commissioner 42 • • S1 Ekonomi MBA, Global Leadership Executive Bachelor of Economics MBA, Global Leadership Executive • • • • • Abdulsalam Mohammad Joher Al-Saleh**) Komisaris Commissioner 53 S1 Administrasi Bisnis • Bachelor of Business Administration • • • • • • Mohamed Hedi Mejai***) Komisaris Commissioner 49 Komisaris Independen Edy Setiadi Independent Commissioner 61 • • • • • • S1 Ekonomi MBA, Manajemen Strategis dan Keuangan Bachelor of Economics MBA, Strategic Management and Finance S1 Peternakan S2 Ekonomi Pertanian Bachelor of Animal Husbandry Master of Agricultural Economics • • • • • • • • • • Prof. DR. Anwar Nasution ****) Komisaris Utama/ Komisaris Independen President Commissioner/ Independent Commissioner 75 • • • • • • S1 Ekonomi S2 Administrasi Publik S3 Ekonomi Bachelor of Economics Master of Public Administration Doctor of Economics • • • • • • • *) Telah lulus Penilaian Kemampuan dan Kepatutan tanggal 26 Maret 2019 **) Diangkat melalui RUPST tanggal 30 Maret 2017 dan efektif setelah memperoleh penetapan lulus Penilaian Kemampuan dan Kepatutan dari OJK ***) Diangkat melalui RUPSLB tanggal 20 September 2017 dan efektif setelah memperoleh penetapan lulus Penilaian Kemampuan dan Kepatutan dari OJK ****) Berhenti menjabat per tanggal 28 Juni 2018 Laporan Tahunan 2018 Annual Report Mengawasi pekerjaan Direksi agar sesuai dgn Rencana Kerja Perusahaan. Menjalankan operasi Perusahaan agar sesuai dengan Rencana Kerja Perusahaan, termasuk membentuk dan mengawasi Peru Mengawasi/ mengontrol Direksi menjalankan Rencana Kerja Perusahaan. Oversee the work of the Directors to fit the Work Plan Company. Operate the Company to be in accordance with the Work Plan Companies, including forming and supervise Peru Supervise/ control the Directors run Company Work Plan. Terlibat dalam penerbitan Obligasi Syariah Mudharabah Indosat tahun 2002 terlibat proses penerbitan Sukuk Negara tahun 2008 involved in the issuance of the Indosat Mudharabah Syariah Bonds in 2002 involved in the Government Sukuk issuance in 2008w Deputy CEO, Boubyan Bank Board Member, Boubyan Takaful Insurance Board Member, United Capital Bank (Sudan-Khartoum) Vice Chairman, Boubyan Capital Regional Manager, National Bank of Abu Dhabi – Kuwait Branch Head of Domestic Corporate Banking Division, NBK Direktur of the Enterprise Department, IDB Chief Executive Officer & Board Member, Oryx Capital Ltd. (OC), Dubai, UAE Executive Director, Investment & Business Development, IIB, Manama, Kingdom of Bahrain Division Chief, Investment Operation and Marketing, IDB Group Deputi Komisioner, IKNB, OJK Kepala Departemen Perbankan Syariah, OJK Direktur Eksekutif DPBS, BI Deputy Commissioner, IKNB, OJK Head of Department of Islamic Banking, OJK Executive Director of DPBS, BI Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Dekan Fakultas Ekonomi Advisory Group International (Shadow-20) Chairman of the Indonesia’s Audit Board Agency Senior Deputy Governor of Bank Indonesia Dean of the Faculty of Economics of Indonesia University Advisory Group International (Shadow-20) Keahlian Expertise Ekonomi bisnis, Tehnik Pesawat, Teknologi Informasi perbankan syariah, pasar modal dan asuransi Sharia Banking, Capital Market and Insurance Perbankan, Asuransi, Manajemen Investasi Syariah Banking, Insurance, Sharia Investment Management Ekonomi, Keuangan Economics, Finance Perbankan dan Industri Keuangan Non Bank Banking and NonBank Financial Industry Ekonomi Makro Terapan, Ekonomi Moneter dan Ekonomi Internasional Applied Macro Economics, Monetary Economics and International Economics *) Has passed the Fit and Proper Test on March 26, 2019 **) Appointed through the AGMS on March 30, 2017 and effective after obtaining a determination to pass the Capability and Compliance Assessment from OJK ***) Appointed through the EGMS on September 20, 2017 and effective after obtaining a decree passed the OJK Capability and Compliance Assessment ****) Stop serving as of June 28, 2018 277
  278. Independensi Dewan Komisaris Independence of Board of Commissioners Dewan Komisaris Bank Muamalat Indonesia menjunjung tinggi prinsip independensi dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dan senantiasa mengutamakan kepentingan Bank di atas kepentingan pribadi Dewan Komisaris . Dewan Komisaris juga menjaga agar dalam pelaksanaan tugasnya tidak dipengaruhi oleh pihak manapun. Board of Commissioners of Bank Muamalat Indonesia upholds the principle of independence in carrying out its duties and responsibilities and always prioritizes the interests of the Bank above the personal interests of the Board of Commissioners. The Board of Commissioners also keeps the implementation of its duties unaffected by any party. Hubungan afiliasi antara anggota Dewan Komisaris, anggota Direksi, dan Pemegang Saham Pengendali, meliputi: 1. Hubungan afiliasi antara anggota Direksi dengan anggota Direksi lainnya. 2. Hubungan afiliasi antara anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris. 3. Hubungan afiliasi antara anggota Direksi dengan Pemegang Saham Utama dan/atau pengendali. 4. Hubungan afiliasi antara anggota Dewan Komisaris dengan anggota Komisaris lainnya; dan 5. Hubungan afiliasi antara anggota Dewan Komisaris dengan Pemegang Saham Utama dan/atau pengendali. Affiliation between members of the Board of Commissioners, members of the Board of Directors, and Controlling Shareholders, includes: 1. Affiliation between members of the Board of Directors and other members of the Board of Directors. 2. Affiliation between members of the Board of Directors and members of the Board of Commissioners. 3. Affiliation between members of the Board of Directors and the Main Shareholders and/or controllers. 4. Affiliation between members of the Board of Commissioners and other Commissioners; and 5. Affiliation between members of the Board of Commissioners and the Main and/or controlling Shareholders. Hubungan afiliasi antara anggota Dewan Komisaris dengan anggota Direksi, Pemegang Saham Pengendali dan anggota Dewan Komisaris lainnya dapat dilihat sebagaimana tabel di bawah ini: Affiliation between members of the Board of Commissioners and members of the Board of Directors, Controlling Shareholders and other members of the Board of Commissioners can be seen as the table below: Hubungan Afiliasi Dewan Komisaris Affiliation of Board of Commissioners Hubungan Keluarga dengan Family Affiliation Nama Name Dewan Komisaris Board of Commissioners Direksi Board of Directors Hubungan Keuangan dengan Family Affiliation Pemegang Saham Pengendali Controlling Shareholders Dewan Komisaris Board of Commissioners Pemegang Saham Pengendali Controlling Shareholders Direksi Board of Directors Ya Yes Tidak No Ya Yes Tidak No Ya Yes Tidak No Ya Yes Tidak No Ya Yes Tidak No Ya Yes Tidak No Ilham Akbar Habibie *) - v - v - v - v - v - v Iggi H. Achsien - v - v - v - v - v - v Edy Setiadi - v - v - v - v - v - v Abdulsalam Mohammad Joher Al-Saleh**) - v - v - v - v - v v - Mohamed Hedi Mejai***) - v - v - v - v - v v - *) Telah lulus Penilaian Kemampuan dan Kepatutan tanggal 26 Maret 2019 **) Diangkat melalui RUPST tanggal 30 Maret 2017 dan efektif setelah memperoleh penetapan lulus Penilaian Kemampuan dan Kepatutan dari OJK ***) Diangkat melalui RUPSLB tanggal 20 September 2017 dan efektif setelah memperoleh penetapan lulus Penilaian Kemampuan dan Kepatutan dari OJK 278 *) Has passed the Fit and Proper Test on 26 March 2019 **) Appointed through the AGMS on March 30, 2017 and effective after obtaining a determination to pass the Capability and Compliance Assessment from OJK ***) Appointed through the EGMS on September 20, 2017 and effective after obtaining a decree passed the OJK Capability and Compliance Assessment PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
  279. Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance Komisaris Independen Independent Commissioner Keberadaan Komisaris Independen dimaksudkan untuk mendorong terciptanya iklim dan llingkungan kerja yang lebih obyektif dan menempatkan kewajaran (fairness) dan kesetaraan di antara berbagai kepentingan termasuk kepentingan pemegang saham minoritas dan pemangku kepentingan lainnya. The existence of Independent Commissioners is intended to encourage the creation of a more objective work climate and environment and to place fairness and equity among various interests including the interests of minority shareholders and other stakeholders. Sesuai dengan Peraturan Bank Indonesia No. 11/3/PBI/2009 tentang Bank Umum Syariah, Komisaris Independen merupakan anggota Dewan Komisaris yang tidak memiliki hubungan keuangan, kepengurusan, kepemilikan saham dan/atau hubungan keluarga dengan anggota Dewan Komisaris lainnya, Direksi dan/atau pemegang saham pengendali atau hubungan dengan bank, yang dapat mempengaruhi kemampuannya untuk bertindak independen. In accordance with Bank Indonesia Regulation No. 11/3/ PBI/2009 concerning Sharia Commercial Bank, Independent Commissioner is a member of Board of Commissioners who has no financial affiliation, management, share ownership and/or family affiliation with fellow members of Board of Commissioners, Board of Directors and/or controlling shareholder or affiliation with the Bank, which may affect his/ her ability to act independently. Sesuai dengan Peraturan Bank Indonesia No. 11/33/PBI/2009 tentang tentang Pelaksanaan Good Corporate Governance bagi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah, Komisaris Independen adalah anggota Dewan Komisaris yang tidak memiliki: 1. hubungan keuangan, kepengurusan, kepemilikan saham dan/atau hubungan keluarga dengan pemegang saham pengendali, anggota Dewan Komisaris dan/atau anggota Direksi; atau 2. hubungan keuangan dan/atau hubungan kepemilikan saham dengan Bank, sehingga dapat mendukung kemampuannya untuk bertindak independen. As mentioned in Bank Indonesia Regulation No. 11/33/ PBI/2009 concerning the Implementation of Good Corporate Governance for Sharia Commercial Banks and Sharia Business Units, Independent Commissioners are members of the Board of Commissioners who do not have: 1. financial, management, share ownership and/or family relations relationships with controlling shareholders, members of the Board of Commissioners and/or members of the Board of Directors; or 2. financial relationship and/or relationship of share ownership with the Bank, so that it can support its ability to act independently. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik mendefinisikan Komisaris Independen adalah anggota Dewan Komisaris yang berasal dari luar Emiten atau Perusahaan Publik dan memenuhi persyaratan sebagai Komisaris Independen sebagai berikut: 1. bukan merupakan orang yang bekerja atau mempunyai wewenang dan tanggung jawab untuk merencanakan, memimpin, mengendalikan, atau mengawasi kegiatan Emiten atau Perusahaan Publik tersebut dalam waktu 6 (enam) bulan terakhir, kecuali untuk pengangkatan kembali sebagai Komisaris Independen Emiten atau Perusahaan Publik pada periode berikutnya; 2. tidak mempunyai saham baik langsung maupun tidak langsung pada Emiten atau Perusahaan Publik tersebut; 3. tidak mempunyai hubungan Afiliasi dengan Emiten atau Perusahaan Publik, anggota Dewan Komisaris, anggota Direksi, atau pemegang saham utama Emiten atau Perusahaan Publik tersebut; dan 4. tidak mempunyai hubungan usaha baik langsung maupun tidak langsung yang berkaitan dengan kegiatan usaha Emiten atau Perusahaan Publik tersebut. Financial Services Authority Regulation No. 33/POJK.04/2014 concerning Directors and Commissioners The Issuer or Public Company defines an Independent Commissioner as a member of the Board of Commissioners outside the Issuer or Public Company and fulfills the requirements as an Independent Commissioner as follows: 1. is not a person who works or has the authority and responsibility to plan, lead, control, or supervise the activities of the Issuer or Public Company within the last 6 (six) months, except for reappointment as an Independent Commissioner of the Issuer or Public Company in the following period; Sejalan dengan regulasi tersebut di atas, maka Komisaris Independen Bank Muamalat Indonesia selain memenuhi persyaratan Dewan Komisaris secara umum, wajib memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam Board Manual Bank Muamalat Indonesia baik saat diangkat maupun selama menjabat sebagai Komisaris Independen, sebagai berikut: 1. bukan merupakan orang yang bekerja atau mempunyai wewenang dan tanggung jawab untuk merencanakan, memimpin, mengendalikan, atau mengawasi kegiatan Perseroan dalam waktu 6 (enam) bulan terakhir, kecuali untuk pengangkatan kembali sebagai Komisaris Independen Perseroan pada periode berikutnya; In accordance with the regulations above, Bank Mualamat’s Independent Commissioner have to meet the requirements of the Board of Commissioners in general and must fulfill the requirements as stated in the Bank Muamalat Indonesia Board Manual both when appointed and while serving as an Independent Commissioner, as follows: 1. not a person who works or has the authority and responsibility to plan, lead, control, or supervise the activities of the Company in the last 6 (six) months, except for reappointment as an Independent Commissioner of the Company in the following period; Laporan Tahunan 2018 Annual Report 2. do not have shares directly or indirectly with the Issuer or Public Company; 3. has no Affiliation with the Issuer or Public Company, members of the Board of Commissioners, members of the Board of Directors, or the major shareholders of the Issuer or Public Company; and 4. does not have a business relationship either directly or indirectly related to the business activities of the Issuer or Public Company. 279
  280. 2 . tidak mempunyai saham baik langsung maupun tidak langsung pada Perseroan; 3. tidak mempunyai hubungan Afiliasi dengan Perseroan, anggota Dewan Komisaris, anggota Direksi, atau pemegang saham utama Perseroan; 4. tidak mempunyai hubungan usaha baik langsung maupun tidak langsung yang berkaitan dengan kegiatan usaha Perseroan; dan 5. wajib menjalani masa tunggu (cooling off) paling kurang selama 6 (enam) bulan bagi calon anggota Komisaris Independen yang sebelumnya menjabat sebagai anggota Direksi Bank Muamalat Indonesia kecuali jabatan sebelumnya sebagai Direksi Bank Muamalat Indonesia yang melakukan fungsi pengawasan. 2. does not have shares directly or indirectly with the Company; Pernyataan Independensi Masing-Masing Komisaris Independen Independence Statement of Each Independent Commissioner Setiap Komisaris Independen menandatangi surat pernyataan tidak mempunyai hubungan afiliasi dengan Perseroan, anggota Dewan Komsaris, anggota Direksi, atau pemegang saham utama Perseroan dan tidak mempunyai hubungan usaha baik langsung maupun tidak langsung yang berkaitan dengan kegiatan usaha Perseroan tersebut. Each Independent Commissioner signs a statement of not having affiliation with the Bank, a member of the Board of Commissioners, a member of the Board of Directors, or ultimate shareholder of the Bank and has no direct or indirect business affiliation related to the Bank’s business activities. Rangkap Jabatan Dewan Komisaris Concurrent Positions of Board of Commissioners Adapun rangkap jabatan Dewan Komisaris Bank Muamalat Indonesia dapat dilihat pada tabel di bawah ini: Board of Commissioners’ Members may only concurrently serve as: Nama Name Ilham Akbar Habibie *) Iggi H. Achsien Abdulsalam Mohammad Joher Al-Saleh**) Mohamed Hedi Mejai***) Edy Setiadi Posisi di Bank Position in the Bank 3. has no Affiliation with the Company, members of the Board of Commissioners, members of the Board of Directors, or the Company’s major shareholders; 4. does not have a business relationship directly or indirectly related to the Company’s business activities; and 5. must undergo a cooling off period of at least 6 (six) months for candidates for Independent Commissioners who previously served as members of the Board of Directors of Bank Muamalat Indonesia except for the previous position as Directors of Bank Muamalat Indonesia who carry out the supervisory function. Posisi di Perusahaan Lain Position in other Company Perusahaan/Badan Organisasi Company/Organization Bidang Usaha Business Line Komisaris Utama/ Komisaris Independen Komisaris Commissioner PT. Inter Media Capital Tbk Perusahan Media Keuangan dan Investasi President Commissioner / Independent Commissioner Direktur Utama President Director PT. Ilthabi Rekatama Financial and Investment Media Company - - Deputy CEO Board Member Board Member Vice Chairman Boubyan Bank Boubyan Takaful Insurance United Capital Bank Boubyan Capital Perbankan | Banking Asuransi | Insurance Perbankan | Banking Investasi | Investment Direktur Director IDB Islamic Bank - - - Komisaris Independen Independent Commissioner Komisaris Commissioner Komisaris Commissioner Komisaris Independen Independent Commissioner *) Telah lulus Penilaian Kemampuan dan Kepatutan tanggal 26 Maret 2019 **) Diangkat melalui RUPST tanggal 30 Maret 2017 dan efektif setelah memperoleh penetapan lulus Penilaian Kemampuan dan Kepatutan dari OJK ***) Diangkat melalui RUPSLB tanggal 20 September 2017 dan efektif setelah memperoleh penetapan lulus Penilaian Kemampuan dan Kepatutan dari OJK *) Has passed the Fit and Proper Test on 26 March 2019 **) Appointed through the AGMS on March 30, 2017 and effective after obtaining a determination to pass the Capability and Compliance Assessment from OJK ***) Appointed through the EGMS on September 20, 2017 and effective after obtaining a decree passed the OJK Capability and Compliance Assessment Rapat Dewan Komisaris Board of Commissioners Meetings Sesuai Peraturan OJK Nomor 33/POJK.04/2014, Anggaran Dasar Perseroan dan Board Manual Bank Muamalat Indonesia, Dewan Komisaris wajib mengadakan rapat paling kurang 1 (satu) kali dalam 2 (dua) bulan dan mengadakan rapat bersama Direksi secara berkala paling kurang 1 (satu) kali dalam 4 (empat) bulan. Selama tahun 2018 Dewan Komisaris telah menyelenggarakan rapat Dewan Komisaris sebanyak 7 (tujuh) kali dan rapat Dewan Komisaris bersama Direksi sebanyak 12 (dua belas) kali rapat. In accordance with OJK Regulation Number 33/POJK.04/2014, the Articles of Association of the Company and the Manual Board of Bank Muamalat Indonesia, the Board of Commissioners must hold meetings at least 1 (one) time in 2 (two) months and hold meetings with the Board of Directors at least once in 4 (four) months. During 2018 the Board of Commissioners held 7 (seven) Board of Commissioners meetings and 12 (twelve) meetings with the Board of Commissioners and Directors. 280 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
  281. Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance Adapun frekuensi dan kehadiran rapat Dewan Komisaris serta rapat gabungan Dewan Komisaris bersama Direksi adalah sebagai berikut : The frequency and attendance of Board of Commissioners meetings and joint meetings of the Board of Commissioners and Directors are as follows: Rapat Meeting Nama Name No. Dewan Komisaris (7 kali) BOC (7 times) Tingkat Kehadiran Attendance Rate Dewan Komisaris bersama Direksi (12 kali) BOC and BOD (12 times) Tingkat Kehadiran Attendance Rate 1. Prof. DR. Anwar Nasution *) 2/2 100% 1/1 100% 2. Iggi H. Achsien 7/7 100% 12/12 100% 3. Edy Setiadi 7/7 100% 11/12 92% 4. Abdulsalam Mohammad Joher Al-Saleh 4/7 57% 4/12 33% 5 ***) Mohamed Hedi Mejai 4/7 57% 7/12 58% 6 ****) Ilham Akbar Habibie 4/5 80% 7/11 64% **) *) Berhenti menjabat per tanggal 28 Juni 2018 **) Diangkat melalui RUPST tanggal 30 Maret 2017 dan akan efektif setelah memperoleh penetapan lulus Penilaian Kemampuan dan Kepatutan dari OJK ***) Diangkat melalui RUPSLB tanggal 20 September 2017 dan akan efektif setelah memperoleh penetapan lulus Penilaian Kemampuan dan Kepatutan dari OJK ****) Telah lulus Penilaian Kemampuan dan Kepatutan tanggal 26 Maret 2019 *) Resign in June 28, 2018 **) Appointed through the AGMS on March 30, 2017 and will be effective after obtaining a passing determination of the OJK Compliance and Compliance Assessment ***) Appointed through the EGMS on September 20, 2017 and will be effective after obtaining a passing determination of the Compliance and Compliance Assessment from OJK ****) Has passed the Fit and Proper Test on March 26, 2019 Sepanjang tahun 2018, agenda, tanggal dan peserta Rapat Dewan Komisaris dan Rapat Dewan Komisaris bersama Direksi adalah sebagai berikut: Throughout 2018, the agenda, date and participants of the Board of Commissioners ‘Meetings and the Board of Commissioners’ Meeting with the Directors are as follows: Rapat Dewan Komisaris Board of Commissioners Meeting No. Tanggal Date Agenda Rapat Meeting Agenda Peserta Dewan Komisaris Members of Board of Commissioners Prof. DR. Anwar Nasution *) 1         05 Februari 2018 • Rencana RUPS Iggi Haruman Achsien February 05, 2018      • • Annual GMS Plan Pembahasan mengenai anak perusahaan Edy Setiadi • Discussion of subsidiaries Abdulsalam Mohammad Joher Al-Saleh**) Mohamed Hedi Mejai***) Prof. DR. Anwar Nasution *) 2 08 Maret 2018 Proposal Financing Facility March 08, 2018 Proposal Financing Facility Iggi Haruman Achsien Edy Setiadi Mohamed Hedi Mejai***) Iggi Haruman Achsien 3 09 Juli 2018 Amandemen Keanggotaan Komite Level BOC July 09, 2018 Change in Membership of the BOC Level Committee Edy Setiadi Abdulsalam Mohammad Joher Al-Saleh**) Mohamed Hedi Mejai***) Laporan Tahunan 2018 Annual Report 281
  282. Tanggal Date No . Agenda Rapat Meeting Agenda Peserta Dewan Komisaris Members of Board of Commissioners Ilham A. Habibie****) Iggi Haruman Achsien 4 03 Oktober 2018 Pembahasan hasil RUPS October 03, 2018 Discussion of the RUPS agenda Edy Setiadi Abdulsalam Mohammad Joher Al-Saleh**) Mohamed Hedi Mejai***) Ilham A. Habibie****) 5 26 Oktober 2018 Pembahasan Hasil Keputusan RUPS ALIF October 26, 2018 Discussion about the Results of Subsidiary’s RUPS Decision Iggi Haruman Achsien Edy Setiadi 6         7         04 Desember 2018 December 04, 2018     • • Pembahasan Right Issue Agenda lainnya • Discussion of Right Issue • Other agendas Ilham A. Habibie****) Iggi Haruman Achsien Edy Setiadi Ilham A. Habibie****) Pembahasan mengenai APU PPT Discussion about APU - PPT         10 Desember 2018  December 10, 2018 Iggi Haruman Achsien Edy Setiadi Abdulsalam Mohammad Joher Al-Saleh**) *) Berhenti menjabat per tanggal 28 Juni 2018 **) Diangkat melalui RUPST tanggal 30 Maret 2017 dan akan efektif setelah memperoleh penetapan lulus Penilaian Kemampuan dan Kepatutan dari OJK ***) Diangkat melalui RUPSLB tanggal 20 September 2017 dan akan efektif setelah memperoleh penetapan lulus Penilaian Kemampuan dan Kepatutan dari OJK ****) Telah lulus Penilaian Kemampuan dan Kepatutan tanggal 26 Maret 2019 *) Resign in June 28, 2018 **) Appointed through the AGMS on March 30, 2017 and will be effective after obtaining a passing determination of the OJK Compliance and Compliance Assessment ***) Appointed through the EGMS on 20 September 2017 and will be effective after obtaining a passing determination of the OJK Compliance and Compliance Assessment ****) Has passed the Fit and Proper Test on 26 March 2019 Rapat Dewan Komisaris Bersama Direksi Board of Commissioners and Board of Directors Joint Meetings No. Tanggal Date Agenda Rapat Meeting Agenda • • • • • • 1. 6-Feb-2018 • • • • • • • • 282 Pembahasan Right Issue Pemaparan aspek Keuangan Kepatuhan dan Laporan yang diwajibkan regulasi Rencana Strategi BMI Inisiatif Bad Bank dan Good Bank Beberapa inisiatif New Bank Informasi terkini IT Discussion aboutRight Issue 2017 Financial Performance Compliance and regulatory report BMI Strategic Plan Initiatives and Good Bank Bad Bank Some initiatives New Bank IT updates Dewan Komisaris Board of Commissioners Anwar Nasution *) Iggi Haruman Achsien Edy Setiadi Abdulsalam Mohammad Joher Al-Saleh**) Mohamed Hedi Mejai***) Kehadiran (Ya/Tidak) Attendance (Yes/No) Ya/Yes Ya/Yes Ya/Yes Ya/Yes Ya/Yes Direksi Board of Directors Achmad Kusna Permana Purnomo B. Soetadi Hery Syafril Indra Yurana Sugiarto Awaldi Andri Donny Kehadiran (Ya/Tidak) Attendance (Yes/No) Ya/Yes Ya/Yes Ya/Yes Ya/Yes Ya/Yes Ya/Yes PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
  283. Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance No . Tanggal Date Agenda Rapat Meeting Agenda 3 9-Jul-2018 18-Jul-2018 Ilham A. Habibie****) Iggi Haruman Achsien Edy Setiadi Abdulsalam Mohammad Joher Al-Saleh**) Mohamed Hedi Mejai***) Tidak/No Ya/Yes Ya/Yes Tidak/No Pembahasan rapat dengan OJK The meeting with OJK Ilham A. Habibie****) Iggi Haruman Achsien Edy Setiadi Abdulsalam Mohammad Joher Al-Saleh**) Mohamed Hedi Mejai***) Ya/Yes Ya/Yes Ya/Yes Tidak/No Rencana Permodalan Persiapan Meeting dengan OJK dan Majority Shareholders Capital plan update Preparations for Meeting with OJK and Majority Shareholders Ilham A. Habibie****) Iggi Haruman Achsien Edy Setiadi Abdulsalam Mohammad Joher Al-Saleh**) Mohamed Hedi Mejai***) Tidak/No Ya/Yes Tidak/No Tidak/No • • • • Informasi terkini ALIF Rencana Permodalan ALIF latest info Capital planning Ilham A. Habibie****) Iggi Haruman Achsien Edy Setiadi Abdulsalam Mohammad Joher Al-Saleh**) Mohamed Hedi Mejai***) • Agenda rutin rapat Komisaris Independen dengan Direksi Informasi terkini ALIF Informasi terkini atas permodalan Routine Agenda Meetings of Independent Commissioner and Director ALIF latest info Capital transaction update Ilham A. Habibie****) Iggi Haruman Achsien Edy Setiadi Abdulsalam Mohammad Joher Al-Saleh**) Mohamed Hedi Mejai***) Ya/Yes Ya/Yes Ya/Yes Tidak/No Finalisasi Laporan Ke OJK Finalization of the report on improvement plans to OJK Ilham A. Habibie****) Iggi Haruman Achsien Edy Setiadi Abdulsalam Mohammad Joher Al-Saleh**) Mohamed Hedi Mejai***) Ya/Yes Ya/Yes Ya/Yes Tidak/No Action Points Kinerja Keuangan Informasi terkini Good Bank dan Bad Bank Perkembangan permodalan dan Investor Financial performance Update on good corporate & retail segment banks Bad bank and collection updates Development of capital and investors Ilham A. Habibie****) Iggi Haruman Achsien Edy Setiadi Abdulsalam Mohammad Joher Al-Saleh**) Mohamed Hedi Mejai***) Ya/Yes Ya/Yes Ya/Yes Tidak/No Publikasi Laporan Keuangan Penyampaian informasi Sumber Daya Manusia Publication of Financial Statements Update on Human Resources Ilham A. Habibie****) Iggi Haruman Achsien Edy Setiadi Abdulsalam Mohammad Joher Al-Saleh**) Mohamed Hedi Mejai***) Ya/Yes Ya/Yes Ya/Yes Ya/Yes Con-call • • • • • • • 4. 5. 6. 26-Jul-2018 15-Aug-2018 23-Aug-2018 • • • • • • • 7. 4-Sep-2018 • • • • • • 8. 10-Oct-2018 • • • • • 9. 12-Nov-2018 • • • 10.         22-Nov-2018         Kehadiran (Ya/Tidak) Attendance (Yes/No) Update Transaksi Permodalan Update Bad Bank Capital transaction Update Bad Bank update • 2. Dewan Komisaris Board of Commissioners • • Rencana Bisnis Bank 2019 2019 Bank Business Plan Laporan Tahunan 2018 Annual Report Ya/Yes Tidak/No Tidak/No Tidak/No Ya/Yes Ya/Yes Tidak/No Tidak/No Tidak/No Tidak/No Ya/Yes Con-call Ya/YesCon-call Direksi Board of Directors Kehadiran (Ya/Tidak) Attendance (Yes/No) Achmad Kusna Permana Purnomo B. Soetadi Hery Syafril Indra Yurana Sugiarto Awaldi Andri Donny Ya/Yes Tidak/No Ya/Yes Tidak/No Tidak/No Ya/Yes Achmad Kusna Permana Purnomo B. Soetadi Hery Syafril Indra Yurana Sugiarto Awaldi Andri Donny Ya/Yes Ya/Yes Ya/Yes Ya/Yes Ya/Yes Tidak/No Achmad Kusna Permana Purnomo B. Soetadi Hery Syafril Indra Yurana Sugiarto Awaldi Andri Donny Ya/Yes Tidak/No Ya/Yes Ya/Yes Ya/Yes Ya/Yes Achmad Kusna Permana Purnomo B. Soetadi Hery Syafril Indra Yurana Sugiarto Awaldi Andri Donny Ya/Yes Ya/Yes Ya/Yes Tidak/No Ya/Yes Ya/Yes Achmad Kusna Permana Purnomo B. Soetadi Hery Syafril Indra Yurana Sugiarto Awaldi Andri Donny Ya/Yes Tidak/No Ya/Yes Tidak/No Ya/Yes Ya/Yes Achmad Kusna Permana Purnomo B. Soetadi Hery Syafril Indra Yurana Sugiarto Awaldi Andri Donny Ya/Yes Ya/Yes Ya/Yes Ya/Yes Ya/Yes Ya/Yes Achmad Kusna Permana Purnomo B. Soetadi Hery Syafril Indra Yurana Sugiarto Awaldi Andri Donny Ya/Yes Ya/Yes Ya/Yes Ya/Yes Ya/Yes Ya/Yes Achmad Kusna Permana Purnomo B. Soetadi Hery Syafril Awaldi Andri Donny Ya/Yes Ya/Yes Ya/Yes Ya/Yes Ya/Yes Ilham A. Habibie****) Tidak/No Achmad Kusna Permana Ya/Yes Iggi Haruman Achsien Ya/Yes Purnomo B. Soetadi Ya/Yes Edy Setiadi Ya/Yes Hery Syafril Ya/Yes Abdulsalam Mohammad Joher Al-Saleh**) Tidak/No Awaldi Andri Donny Tidak/No Ya/Yes Mohamed Hedi Mejai***) Ya/Yes (ConCall) 283
  284. Tanggal Date No . 11. 28-Nov-2018 Agenda Rapat Meeting Agenda • • • • • • • • Cost Saving & Efficiency Update calon investor Asset Swap Transaction Update ALIF Cost Saving & Efficiency Update potential investors Asset Swap transaction Update ALIF • Investor baru, right issue, dan RUPS persetujuan pendanaan ALIF Update likuiditas dan antisipasi akhir tahun 2018 update pembiayaan New investors, Right Issue and RUPS Approval of ALIF funding Liquidity updates and anticipation towards the end of 2018 Financing updates • • 12. 10-Dec-2018 • • • • • Dewan Komisaris Board of Commissioners Ilham A. Habibie****) Iggi Haruman Achsien Edy Setiadi Abdulsalam Mohammad Joher Al-Saleh**) Mohamed Hedi Mejai***) Ilham A. Habibie****) Iggi Haruman Achsien Edy Setiadi Abdulsalam Mohammad Joher Al-Saleh**) Mohamed Hedi Mejai***) Kehadiran (Ya/Tidak) Attendance (Yes/No) Ya/Yes Ya/Yes Ya/Yes Ya/Yes Con-call Ya/Yes Con-call Ya/Yes Ya/Yes Ya/Yes Ya/Yes (Con-call) Tidak/No (Memberikan Kuasa kepada Edy Setiadi) Kehadiran (Ya/Tidak) Attendance (Yes/No) Direksi Board of Directors Achmad Kusna Permana Purnomo B. Soetadi Herry Syafril Awaldi Andri Donny Ya/Yes Tidak/No Ya/Yes Tidak/No Ya/Yes Achmad Kusna Permana Purnomo B. Soetadi Hery Syafril Awaldi Andri Donny` Ya/Yes Tidak/No Ya/Yes Ya/Yes Tidak/No *) Berhenti menjabat per tanggal 28 Juni 2018 **) Diangkat melalui RUPST tanggal 30 Maret 2017 dan akan efektif setelah memperoleh penetapan lulus Penilaian Kemampuan dan Kepatutan dari OJK ***) Diangkat melalui RUPSLB tanggal 20 September 2017 dan akan efektif setelah memperoleh penetapan lulus Penilaian Kemampuan dan Kepatutan dari OJK ****) Telah lulus Penilaian Kemampuan dan Kepatutan tanggal 26 Maret 2019 *) Resign in June 28, 2018 **) Appointed through the AGMS on March 30, 2017 and will be effective after obtaining a passing determination of the OJK Compliance and Compliance Assessment ***) Appointed through EGMS on September 20, 2017 and will be effective after obtaining a passing determination of the OJK Capability and Compliance Assessment ****) Has passed the Fit and Proper Test on 26 March 2019 Kepemilikan Saham Dewan Komisaris Pada Bank Muamalat Indonesia Shareholdings of Board of Commissioners in Bank Muamalat Indonesia and Other Companies Sampai dengan 31 Desember 2018, tidak ada anggota Dewan Komisaris Bank Muamalat Indonesia yang mempunyai saham baik atas nama sendiri maupun secara bersama-sama yang melebihi 5% (lima persen) dari modal disetor pada Bank Muamalat Indonesia, sebagaimana disajikan pada tabel di bawah ini: Nama Name Until 31 december 2018, no member of the board of commissioners Bank Muamalat indonesia which has shares either on behalf of myself and together 5 ( above percent from five percent ) paid-up capital in Bank Muamalat Indonesia, as presented in the table below: Jumlah Kepemilikan Saham Total Share Ownership Jumlah Nominal Saham Total Share Amount Seri A Serie A Seri B Serie B Seri A Serie A Seri B Serie B Prof. DR. Anwar Nasution *) - - - - Dr Ing Ilham Akbar Habibie, MBA - - - - Iggi H. Achsien - - - - Abdulsalam Mohammad Joher Al-Saleh - - - - Mohamed Hedi Mejai - - - - Edy Setiadi - - - - Program Pengembangan Kompetensi Dewan Komisaris Competence Development Program of the Board of Commissioners Dalam rangka meningkatkan kompetensi, sepanjang tahun 2018 Dewan Komisaris telah menghadiri dan berpartisipasi dalam berbagai pelatihan dan seminar sebagai berikut: In order to improve competence, throughout 2017 the Board of Commissioners has attended and participated in various workshops and seminars as follows: 284 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
  285. Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance No . 1. Nama Name Ilham A. Habibie *) Jabatan Position Penyelenggara Organizer Workshop Waktu Date Tempat Venue Islamic Banking for Executive Muamalat Institue 6 Aug 2018 Jakarta Sertifikasi Manajemen Risiko Level 1 LSPP 11 Aug 2018 Jakarta Sertifikasi Manajemen Risiko Level 2 LSPP 27 Aug 2018 Jakarta - - - - Fact - Finding Mission on Swiss Fintech Kedutaan Besar RI 6 – 10 Nov 2018 Swiss - - - - Komisaris Utama/ Komisaris Independen President Commissioner / Independent Commissioner Komisaris Utama/ Komisaris Independen 2. Anwar Nasution**) 3. Iggi H Achsien 4. Abdulsalam Mohammad Al-Saleh***) Komisaris 5.   Mohamed Hedi Mejai****) Komisaris 6. Edy Setiadi President Commissioner / Independent Commissioner Komisaris Independen Independent Commissioner Commissioner -- Commissioner Komisaris Independen Independent Commissioner *) Telah lulus Penilaian Kemampuan dan Kepatutan tanggal 26 Maret 2019 **) Berhenti menjabat per tanggal 28 Juni 2018 ***) Diangkat melalui RUPST tanggal 30 Maret 2017 dan efektif setelah memperoleh penetapan lulus Penilaian Kemampuan dan Kepatutan dari OJK ****) Diangkat melalui RUPSLB tanggal 20 September 2017 dan efektif setelah memperoleh penetapan lulus Penilaian Kemampuan dan Kepatutan dari OJK *) Has passed the Fit and Proper Test on March 26, 2019 Pengawasan dan Rekomendasi Dewan Komisaris Board of Commissioners Supervision and Recommendation Sesuai dengan tugas pokoknya, Dewan Komisaris melakukan pengawasan terhadap kinerja Bank Muamalat Indonesia, sekaligus memberikan rekomendasi, saran dan nasihat kepada Direksi. Pengawasan dan nasihat Dewan Komisaris juga disampaikan melalui Komite Audit, Komite Pemantau Risiko dan Komite Nominasi dan Remunerasi, Komite Tata Kelola Perusahaan serta Komite Tata Kelola Terintegrasi yang dibahas pada rapat Dewan Komisaris. Adapun beberapa rekomendasi penting selama tahun 2018, diantaranya: 1. Merekomendasikan fokus bisnis Bank Muamalat Indonesia ke depan harus memiliki dampak yang positif terhadap peningkatan rentabilitas dan penyelesaian pembiayaan secara agresif, efisiensi operasional dan pertumbuhan bisnis yang moderat harus terefleksi dalam peningkatan profitabilitas Perseroan di masa yang akan datang. 2. Mendorong manajemen untuk mempercepat terealisasinya rencana penambahan modal tahun 2019 dan memperbaiki kualitas aset pembiayaan. 3. Berupaya meningkat pendapatan bank untuk memperbaiki kinerja bank. 4. Mendorong manajemen untuk melakukan strategi percepatan pertumbuhan bisnis yang sejalan dengan strategi optimalisasi modal dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian bank. 5. Perlunya peningkatan penyaluran dana serta perbaikan kualitas portofolio pembiayaan secara bankwide. In keeping with its core functions, the Board of Commissioners to supervise the performance of Bank Muamalat Indonesia, as well as recommendations, suggestions and advice to the Board of Directors. Supervision and advice The Board also conveyed through the Audit Committee, Risk Monitoring Committee and Nomination and Remuneration Committee, Corporate Governance Committee and Integrated Governance Committee discussed at board meetings. As for some important recommendations for 2018, including: 1. Bussiness focus recommendation of Bank Muamalat Indonesia in the future should have a positive impact on profitability improvement and completion of financing aggressively, operational efficiency and business growth should moderate to reflect the Company’s improved profitability in the future. 2. Encourage management to accelerate the realization of a capital increase in 2019 and improve the quality of financial assets. Laporan Tahunan 2018 Annual Report **) Stop served as of June 28, 2018 ***) Appointed by the AGMS on March 30, 2017 and effective upon the determination of pass Fit and Proper Test of the FSA ****) Appointed by the EGMS on September 20, 2017 and effective upon the determination of pass Fit and Proper Test from OJK 3. Attempting to increase revenue flow to improve the bank’s performance. 4. Encourage management to accelerate business growth strategy in line with the capital optimization strategy with regard to the precautionary principle bank. 5. Need for increased distribution of funds and improvement of the quality of the financing portfolio bankwide. 285
  286. 6 . Meningkatkan memonitoring aspek kepatuhan bank terhadap regulasi yang berlaku. 7. Melakukan review dan menyempurnakan ketentuan internal bank yang berpotensi menyebabkan pembiayaan bermasalah. 8. Memberikan arahan atas realisasi pemantauan rekomendasi hasil audit. 9. Memantau perkembangan inisiatif optimalisasi dan efisiensi biaya melalui cost efficiency program yang telah dilakukan sehingga pencapaian indikator profitabilitas Bank semakin meningkat. 6. Improve monitoring of bank compliance aspects of the regulations in force. 7. To review and enhance the bank’s internal regulations that could potentially lead to financing problems. Penilaian Kinerja Dewan Komisaris Performance Assessment of the Board of Commissioners Penilaian Kinerja Dewan Komisaris dilakukan melalui berbagai mekanisme antara lain penilaian oleh RUPS dan Self-Assessment GCG. Performance Assessment of the Board of Commissioners is conducted through various mechanisms, among others, by the AGMS and GCG self-assessment. Penilaian Kinerja Dewan Komisaris oleh RUPS Performance Assessment of the Board of Commissioners By the GMS Penilaian kinerja Dewan Komisaris dilakukan oleh Pemegang Saham dalam RUPS Tahunan pada saat penyampaian laporan Tahunan Perseroan yang mencakup laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris, di mana berdasarkan laporan tersebut RUPS memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acquit et de charge) Kepada Dewan Komisaris atas tindakan pengawasan yang dilakukan dalam Tahun Buku yang berakhir pada akhir tahun. The Performance assessment of the Board of Commissioners shall be conducted by the Shareholders in the Annual General Meeting of Shareholders at the time of submission of the Bank Muamalat Indonesia’s Annual Report which includes the report of the supervisory duties of the Board of Commissioners, which based on the report of the GMS provides full (volledig acquit et de charge) to the Board of Commissioners for action supervision made within the Fiscal Year ending at the end of the year. Penilaian Kinerja Dewan Komisaris Melalui Assessment GCG Performance Assessment of the Board of Commissioners through GCG Assessment Penilaian kinerja Dewan Komisaris dilakukan melalui SelfAssessment GCG dilaksanakan setiap semester dan dilaporkan kepada Otoritas Jasa Keuangan. Kriteria Self-Assessment Dewan Komisaris terkait pelaksanaan GCG Dewan Komisaris dibagi menjadi 3 (tiga) aspek yaitu Governance Structure, Governance Process dan Governance Outcome. Governance structure terdiri dari 14 indikator, Governance Process terdiri dari 20 indikator sedangkan Governance Outcome terdiri dari 8 indikator. The performance evaluation of Board of Commissioners was conducted through the GCG Self Assessment held every semester and reported to the Financial Services Authority. The Board of Commissioners’ Self Assessment Criteria related to its GCG implementation is divided into 3 (three) aspects namely Governance Structure, Governance Process and Governance Outcome. Governance structure consists of 14 indicators, Governance Process consists of 20 indicators while Governance Outcome consists of 8 indicators. Faktor-faktor positif ketiga aspek yang ada pada Dewan Komisaris sesuai dengan Self-Assessment GCG Periode 31 Desember Tahun 2018 antara lain sebagai berikut: 1. Komposisi anggota Dewan Komisaris Bank Muamalat Indonesia telah sesuai dengan ketentuan. 2. Anggota Dewan Komisaris Bank Muamalat Indonesia memiliki kompetensi yang memadai dan relevan dengan jabatannya untuk menjalankan tugas dan tanggung jawabnya serta mampu mengimplementasikan kompetensi yang dimilikinya dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawabnya. 3. Dewan Komisaris telah memiliki pedoman dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawabnya sesuai fungsinya. 4. Pengangkatan dan/atau penggantian anggota Dewan Komisaris telah sesuai dengan ketentuan dan telah memperhatikan rekomendasi Komite Nominasi dan Remunerasi. The positive factors of the three aspects of the Board of Commissioners in accordance with the GCG Self Assessment for the Period of December 31, 2017 are as follows: 1. The composition of Bank Muamalat Indonesia’s Board of Commissioners is in accordance with the provisions. 2. Members of Bank Muamalat Indonesia’s Board of Commissioners has adequate competence and relevant to his/her position to carry out his/her dutiesw and responsibilities and able to implement the competencies he/she has in the implementation of duties and responsibilities. 3. The Board of Commissioners already has guidelines for the implementation of its duties and responsibilities in accordance with its functions. 4. The appointment and/or replacement of members Bank Muamalat Indonesia’s Board of Commissioners, Sharia Supervisory Board and Board of Directors has complied with the provisions and has taken into consideration the recommendations from the Nomination and Remuneration Committee. 286 8. Provide direction on the realization of the monitoring of audit recommendations. 9. Monitor the development of optimization initiatives and cost efficiency through cost efficiency program that has been done so that the achievement of the Bank’s profitability indicators increased. PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
  287. Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance 5 . Rapat koordinasi antara Dewan Komisaris dan Direksi Bank Muamalat Indonesia telah dilakukan sebagai bentuk pengawasan terhadap kegiatan Bank. 5. 6. Dalam rangka menjalankan tugas dan fungsinya, Dewan Komisaris secara rutin telah menyelenggarakan rapat-rapat Dewan Komisaris dan rapat Dewan Komisaris bersama Direksi sesuai ketentuan rapat tersebut dilaksanakan dalam rangka melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Direksi dan pemberian nasihat kepada Direksi. 7. Dewan Komisaris Bank Muamalat Indonesia telah menyetujui dan melakukan pengawasan terhadap Rencana Bisnis Bank. 8. Dewan Komisaris Bank Muamalat Indonesia telah melakukan upaya-upaya dalam rangka meningkatkan pelaksanaan aspek GCG, antara lain melengkapi keanggotaan komite level Dewan Komisaris dan menyelenggarakan rapat-rapat sesuai ketentuan. 9. Rapat-rapat Komite Audit, Komite Pemantau Risiko, Komite Tata Kelola Perusahaan dan Komite Nominasi dan Remunerasi Bank Muamalat Indonesia telah diselenggarakan sesuai dengan ketentuan dan telah menetapkan beberapa rekomendasi yang menjadi perhatian dan fokus perbaikan Bank Muamalat Indonesia. 6. Laporan Tahunan 2018 Annual Report 7. 8. 9. Coordination meetings between the Board of Commissioners, Sharia Supervisory Board and the Board of Directors of Bank Muamalat Indonesia have been conducted as a form of supervision on the Bank’s activities. In order to carry out its duties and functions, the Board of Commissioners has routinely held meetings and joint meetings with the Board of Directors in accordance with the provisions of the meeting to supervise the implementation of the duties and responsibilities of the Board of Directors and provide advice to the Board of Directors. Board of Commissioners of Bank Muamalat Indonesia has approved and supervised the Bank’s Business Plan. The Board of Commissioners of Bank Muamalat Indonesia has made efforts in order to improve the implementation of GCG aspect, including to complement membership of Board of Commissioners-level committees and to hold meetings in accordance with the provisions. Meetings of the Audit Committee, Risk Oversight Committee, Corporate Governance Committee and Nomination and Remuneration Committee of Bank Muamalat Indonesia have been conducted in accordance with the provisions and have established several recommendations of concern and focus of improvement of Bank Muamalat Indonesia. 287
  288. Organ Pendukung Dewan Komisaris Board of Commissioner ’s Supporting Organ Komite pada level Dewan Komisaris Bank Muamalat Indonesia dibentuk sesuai pasal 11 Peraturan Bank Indonesia Nomor 11/33/ PBI/2009 tentang Pelaksanaan Good Corporate Governance bagi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah, bahwa dalam rangka mendukung efektivitas pelaksanaan tugas dan tanggung jawabnya, Dewan Komisaris wajib membentuk paling kurang: 1. Komite Audit; 2. Komite Pemantau Risiko; 3. Komite Remunerasi dan Nominasi. The Committee on the Board of Commissioners of Bank Muamalat Indonesia, established in accordance with Article 11 of Bank Indonesia Regulation No. 11/33/PBI/2009 on Implementation of Good Corporate Governance for Islamic Banks and Sharia, that in order to support the effective implementation of the tasks and responsibilities, the Board shall forming at least: Sebagai Entitas Utama dalam konglomerasi keuangan, Bank Muamalat Indonesia juga memiliki kewajiban untuk membentuk Komite Tata Kelola Terintegrasi sebagaimana diatur dalam pasal 14 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 18/POJK.03/2014 tentang Penerapan Tata Kelola Terintegrasi bagi Konglomerasi Keuangan yang mengatur bahwa dalam rangka mendukung efektivitas pelaksanaan tugasnya, Dewan Komisaris Entitas Utama wajib membentuk Komite Tata Kelola Terintegrasi. As Major Entities in the financial conglomerate, Bank Muamalat Indonesia also have an obligation to establish Integrated Governance Committee as stipulated in article 14 of the Financial Services Authority regulation No. 18/POJK.03/2014 on the Application of Integrated Governance for Financial conglomerate which stipulates that in order to support the effectiveness implementation BoC Top Entities are required to establish the Integrated Governance Committee. Dalam rangka memenuhi komitmen terhadap peningkatan penerapan tata kelola perusahaan, Bank Muamalat Indonesia telah membentuk Komite Tata Kelola Terintegrasi yang terpisah dengan Komite Tata Kelola Perusahaan. In order to meet the commitment to improving the implementation of corporate governance, Bank Muamalat Indonesia has established the Integrated Governance Committee separate from the Corporate Governance Committee. Komite Audit The Audit Committee Dewan Komisaris membentuk Komite Audit guna membantu Dewan Komisaris dalam melakukan evaluasi atas pelaksanaan audit intern dan pemantauan atas tindak lanjut hasil audit guna menilai kecukupan pengendalian intern termasuk kecukupan proses pelaporan keuangan Bank. BOC established an Audit Committee to assist the Board in evaluating the implementation of internal audit and monitoring of follow-up results of the audit in order to assess the adequacy of internal controls, including the adequacy of the Bank’s financial reporting process. Dasar Pembentukan Komite Audit Basic Establishment of Audit Committee Pembentukan Komite Audit didasarkan pada peraturanperaturan sebagai berikut: 1. Peraturan Bank Indonesia Nomor 11/33/PBI/2009 tanggal 7 Desember 2009 tentang Pelaksanaan Good Corporate Governance bagi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah. 2. Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 12/13/DPbS tanggal 30 April 2010 perihal Pelaksanaan Good Corporate Governance bagi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah. 3. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 55 /POJK.04/2015 tanggal 29 Desember 2015 tentang Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit. 4. Anggaran Dasar Bank tentang tugas dan wewenang Dewan Komisaris. Establishment of Audit Committee based on the following rules: Piagam Komite Audit Audit Committee Charter Komite Audit Bank Muamalat Indonesia telah memiliki Piagam yang mengatur struktur dan keanggotaan, persyaratan keanggotaan, tugas dan tanggung jawab, wewenang, rapat, masa tugas, waktu kerja dan pelaporan. Piagam Komite Audit terakhir dikinikan pada tanggal 02 Mei 2017 dan akan diperbaharui sesuai dengan perkembangan regulasi yang berlaku serta kondisi terkini dari Bank. The Audit Committee of Bank Muamalat Indonesia has had a charter that governs the structure and membership, membership requirements, duties and responsibilities, authorities, meetings, tours of duty, working time and reporting. The Charter has been last updated on May 2, 2017 and will be updated in accordance with applicable regulatory developments as well as the current condition of the Bank. 288 1. Audit Committee; 2. Risk Oversight Committee; 3. Remuneration and Nomination Committee. 1. Bank Indonesia Regulation No. 11/33/PBI/2009 dated December 7, 2009 on the Implementation of Good Corporate Governance for Islamic Banks and Islamic Business Unit. 2. Bank Indonesia Circular Letter No. 12/13/DPbS dated April 30, 2010 regarding the implementation of Good Corporate Governance for Islamic Banks and Islamic Business Unit. 3. Regulation of the Financial Services Authority No. 55 / POJK.04/2015 dated December 29, 2015 on the Establishment and Implementation Guidance of the Audit Committee. 4. Articles of Association of the Bank on the role and authority of the Board of Commissioners. PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
  289. Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance Masa Tugas Komite Audit Future Tasks of the Audit Committee Masa tugas anggota Komite Audit tidak boleh lebih lama dari masa jabatan Dewan Komisaris sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar dan dapat dipilih kembali hanya untuk satu periode berikutnya . Audit Committee member terms should not be longer than the term of office of the Board of Commissioners as stipulated in the Articles of Association and can be re-elected only for one term. Tugas dan Tanggung Jawab Komite Audit Duties and Responsibilities of Audit Committee Tugas Komite Audit sesuai Piagam Komite Audit antara lain adalah: 1. Melakukan evaluasi atas pelaksanaan audit intern dalam rangka menilai kecukupan pengendalian intern termasuk kecukupan proses pelaporan keuangan. 2. Menunjuk, menetapkan fungsi-fungsi dan standar Auditor Eksternal (Kantor Akuntan Publik). 3. Melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas yang dilaksanakan oleh fungsi audit intern, yang meliputi perencanaan audit, ruang lingkup audit, proses audit dan pelaporan hasil audit, serta memastikan independensi fungsi audit intern. 4. Melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan tindak lanjut oleh Direksi atas hasil temuan audit dan/atau rekomendasi dari hasil pengawasan Otoritas Jasa Keuangan, auditor intern, Dewan Pengawas Syariah, dan/atau auditor ekstern, guna memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris. The task of the Audit Committee according to the Charter of the Audit Committee include: 1. To evaluate the implementation of internal audit in order to assess the adequacy of internal controls, including the adequacy of the financial reporting process. 2. Appoint, assign functions and standards of the External Auditor (Public Accounting Firm). 3. To evaluate the implementation of the tasks performed by the internal audit function, including planning the audit, the audit scope, the audit process and reporting the results of the audit, as well as ensuring the independence of the internal audit function. 4. To evaluate the implementation of the follow-up by the Board of Directors on the audit findings and/or recommendations of the supervision of the Financial Services Authority, the internal auditor, the Sharia Supervisory Board and/or the external auditor, in order to provide recommendations to the Board of Commissioners. 5. Reviewing the financial information that will be issued by the Bank to the public and/or authorities, among others, financial statements, projections, and other statements related to the Bank’s financial information. 6. Reviewing compliance with laws and regulations relating to the activities of the Bank. 5. Melakukan penelaahan atas informasi keuangan yang akan dikeluarkan Bank kepada publik dan/atau pihak otoritas antara lain laporan keuangan, proyeksi, dan laporan lainnya terkait dengan informasi keuangan Bank. 6. Melakukan penelaahan atas kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berhubungan dengan kegiatan Bank. 7. Memberikan pendapat independen dalam hal terjadi perbedaan pendapat antara manajemen dan Akuntan atas jasa yang diberikannya. 8. Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai penunjukan Akuntan yang didasarkan pada independensi, ruang lingkup penugasan, dan fee. 9. Menelaah pengaduan yang berkaitan dengan proses akuntansi dan pelaporan keuangan Bank. 10. Menelaah dan memberikan saran kepada Dewan Komisaris terkait dengan adanya potensi benturan kepentingan Bank. 7. Provide independent opinion in the event of disagreements between management and accounting for services rendered. 8. Provide recommendations to the Board on the appointment of accountants based on independence, the scope of the assignment, and fees. 9. Examine complaints relating to accounting and financial reporting processes of the Bank. 10. Reviewing and providing advice to the Board in relation to the potential conflict of interest of the Bank. Wewenang Komite Audit Authority of the Audit Committee Dalam melaksanakan tugasnya, Komite Audit memiliki wewenang sebagaimana diatur dalam Piagam Komite Audit sebagai berikut: 1. Mengakses dokumen, data, dan informasi Bank tentang karyawan, dana, aset, dan sumber daya perusahaan yang diperlukan. 2. Berkomunikasi langsung dengan karyawan, termasuk Direksi dan pihak yang menjalankan fungsi audit internal, manajemen risiko, dan Akuntan terkait tugas dan tanggung jawab Komite Audit. 3. Melibatkan pihak independen di luar anggota Komite Audit yang diperlukan untuk membantu pelaksanaan tugasnya. 4. Melakukan kewenangan lain yang diberikan oleh Dewan Komisaris. In performing its duties, the Audit Committee has the authority as set out in the Charter of the Audit Committee as follows: Laporan Tahunan 2018 Annual Report 1. Accessing documents, data, and information about the Bank’s employees, funds, assets and resources of the company are required. 2. Communicating directly with the employees, including the Board of Directors and those who perform the function of internal audit, risk management, and accounting-related duties and responsibilities of the Audit Committee. 3. Involve independent parties outside the Audit Committee members needed to assist the performance of its duties. 4. Perform other powers granted by the Board of Commissioners. 289
  290. Persyaratan Keanggotaan Komite Audit Audit Committee Membership Requirements Persyaratan keanggotaan Komite Audit yang berasal dari Komisaris Independen dan Pihak Independen sebagaimana diatur dalam Piagam Komite Audit antara lain adalah : 1. Wajib memiliki integritas dan reputasi keuangan yang baik. 2. Wajib memiliki kemampuan, pengetahuan, pengalaman sesuai dengan bidang pekerjaannya, serta mampu berkomunikasi dengan baik. 3. Wajib memahami laporan keuangan, bisnis perusahaan khususnya yang terkait dengan layanan jasa atau kegiatan usaha Bank, proses audit, manajemen risiko, dan peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal serta peraturan perundang-undangan terkait lainnya. 4. Wajib mematuhi kode etik Komite Audit yang ditetapkan oleh Bank. Terms of the Audit Committee from the Commissioner of the Independent and Independent Parties as set out in the Charter of the Audit Committee include: 1. Required to have integrity and good financial reputation. 2. Are required to have the ability, knowledge, experience in accordance with the field work, and able to communicate well. 3. Mandatory understand financial statements, in particular the company’s business-related services or the Bank’s business activities, the audit process, risk management, and legislation in the field of capital market and legislations related. 4. Shall comply with the code of conduct established by the Audit Committee of the Bank. 5. Are required to have at least one member whose educational background and expertise in the field of accounting and/or finance. 6. Are required to have at least one member who has expertise in the field of Islamic banking. 7. Not a person in a public accounting firm, the Office of Legal Counsel, Office of Public Appraisal Service or others who provide assurance services, services of non-assurance, appraisal and/or services other consultation to the Issuer or Public Company concerned within 6 (six) last month. 5. Wajib memiliki paling kurang satu anggota yang berlatar belakang pendidikan dan keahlian di bidang akuntansi dan/atau keuangan. 6. Wajib memiliki paling kurang satu anggota yang memiliki keahlian di bidang perbankan syariah. 7. Bukan merupakan orang dalam Kantor Akuntan Publik, Kantor Konsultan Hukum, Kantor Jasa Penilai Publik atau pihak lain yang memberi jasa assurance, jasa non-assurance, jasa penilai dan/atau jasa konsultasi lain kepada Emiten atau Perusahaan Publik yang bersangkutan dalam waktu 6 (enam) bulan terakhir. 8. Bukan merupakan orang yang bekerja atau mempunyai wewenang dan tanggung jawab untuk merencanakan, memimpin, mengendalikan, atau mengawasi kegiatan Bank dalam waktu 6 (enam) bulan terakhir kecuali Komisaris Independen. 9. Tidak mempunyai saham langsung maupun tidak langsung pada Bank. 10. Tidak mempunyai hubungan Afiliasi dengan anggota Dewan Komisaris, anggota Direksi, atau Pemegang Saham Utama Bank Muamalat Indonesia. 11. Tidak mempunyai hubungan usaha baik langsung maupun tidak langsung yang berkaitan dengan kegiatan usaha Bank Muamalat Indonesia. 8. Not the people who work or have the authority and responsibility for planning, directing, controlling, or supervise the activities of the Bank within six (6) months unless the Independent. 9. Do not have a direct or indirect stake in the Bank. 10. Do not have affiliation with members of the Board of Commissioners, members of the Board of Directors, or the shareholders of Bank Muamalat Indonesia. 11. Do not have a good business relationship, directly or indirectly related to the business activities of Bank Muamalat Indonesia. Struktur dan Keanggotaan Komite Audit Structure and Membership of the Audit Committee Sesuai pasal 36 Peraturan Bank Indonesia Nomor 11/33/PBI/2009 tentang Pelaksanaan Good Corporate Governance bagi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah, Anggota Komite Audit paling kurang terdiri dari: 1. seorang Komisaris Independen; 2. seorang pihak independen yang memiliki keahlian di bidang akuntansi keuangan; dan 3. seorang pihak independen yang memiliki keahlian di bidang perbankan syariah. In accordance with Article 36 Bank Indonesia Regulation No. 11/33/PBI/2009 on Implementation of Good Corporate Governance for Islamic Banks and Islamic Business Unit, Member of the Audit Committee consist of at least: 1. An Independent Commissioner; 2. An independent party with expertise in the field of financial accounting; and 3. An independent party with expertise in the field of Islamic banking. Pada periode tahun 2018, terdapat perubahan struktur dan keanggotaan Komite Audit yang sebelumnya ditetapkan melalui Surat Keputusan Direksi Nomor 003/B/DIR-KPTS/ II/2018 tanggal 1 Februari 2018 tentang Komite Audit PT Bank Muamalat Indonesia Tbk, dengan keanggotaan sebagai berikut: On period in year 2018, there were changes in the structure and membership of the Audit Committee previously established by the Decree of Directors No. 003/B/DIR-KPTS/II/2018 dated February 1, 2018 on the Audit Committee of PT Bank Muamalat Indonesia Tbk, with the following membership: Nama Name Anwar Nasution Iggi H Achsien Achmad Arifin Herbudhi S. Tomo 290 Jabatan Position Keterangan Information Ketua Komisaris Independen Chairman Independent Commissioner Anggota Komisaris Independen Member Independent Commissioner Anggota Pihak Independen Member Independent party Anggota Pihak Independen Member Independent party PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
  291. Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance Sehubungan dengan penggantian anggota Dewan Komisaris , Dewan Komisaris menyesuaikan keanggotaan Komite Audit dan telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Direksi Nomor 023/B/ DIR-KPTS/VIII/2018 tanggal 9 Agustus 2018 tentang Komite Audit PT Bank Muamalat Indonesia Tbk, dengan keanggotaan sebagai berikut: Nama Name Iggi H Achsien Achmad Arifin Herbudhi S. Tomo In connection with the replacement of members of the Board of Commissioners, Board of Commissioners adjust the Audit Committee and has been established by the Decree of Directors No. 023/B/DIR-KPTS/VIII/2018 dated August 9, 2018 on the Audit Committee of PT Bank Muamalat Indonesia Tbk, with the following membership: Jabatan Position Keterangan Information Ketua Komisaris Independen Chairman Independent Commissioner Anggota Pihak Independen Member Independent party Anggota Pihak Independen Member Independent party Perubahan keanggotaan Komite Audit tersebut tetap sesuai dengan Peraturan Bank Indonesia Nomor 11/33/PBI/2009 tanggal 7 Desember 2009 tentang Pelaksanaan Good Corporate Governance bagi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 55 /POJK.04/2015 tanggal 29 Desember 2015 tentang Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit. The Audit Committee membership changes fixed in accordance with Bank Indonesia Regulation Number 11/33/PBI/2009 dated December 7, 2009 on the Implementation of Good Corporate Governance for Islamic Banks and Islamic Business Unit and the Financial Services Authority Regulation No. 55/ POJK.04/2015 date December 29, 2015 on the Establishment and Implementation Guidance of the Audit Committee. Independensi Komite Audit Audit Committee Independence Seluruh anggota Komite Audit yang berasal dari Pihak Independen tidak memiliki hubungan keuangan, kepengurusan, kepemilikan saham dan/atau hubungan keluarga dengan Dewan Komisaris, Direksi dan/atau Pemegang Saham Pengendali atau hubungan dengan Bank, yang dapat mempengaruhi kemampuannya bertindak independen. All members of the Audit Committee from the independent party has no financial, management, share ownership and/or family relationship with the Board of Commissioners, Directors and/or Controlling Shareholders or relationship with the Bank, which could affect its ability to act independently. Profil Komite Audit Profile of the Audit Committee Profil anggota Komite Audit disajikan dalam lampiran pada laporan ini. Profile member of the Audit Committee are presented in the appendix in this report. Rapat Komite Audit Audit Committee Meeting Selama tahun 2018, Komite Audit telah menyelenggarakan 10 (sepuluh) kali rapat dengan minimal satu agenda rapat untuk setiap kali rapat termasuk pembahasan mengenai risalah rapat, serta hal-hal yang perlu ditindaklanjuti dari rapat sebelumnya dan beberapa pembahasan lainnya. Berdasarkan notulen rapat Komite Audit, kehadiran dari masing-masing anggota Komite Audit dalam rapat adalah sebagai berikut: During 2018, the Audit Committee has held 10 (ten) meetings with at least one meeting agenda for each meeting, including a discussion of the minutes of meetings, as well as things that need to be followed up from the previous meeting and some other discussion. Based on the minutes of the meeting of the Audit Committee, the presence of each member of the Audit Committee at the meeting are as follows: Nama Name Anwar Nasution*) Iggi H. Achsien**) Achmad Arifin Herbudhi S. Tomo Jabatan Position Ketua Chairman Ketua/Anggota Chairman/Member Anggota Member Anggota Member *) Berhenti menjabat per tanggal 28 Juni 2018 **) Sesuai SK Direksi No. 023/B/DIR-KPTS/VIII/2018 Tentang Komite Audit, telah ditunjuk Iggi H. Achsien sebagai Ketua Komite Audit sejak tanggal 9 Agustus 2018 Laporan Tahunan 2018 Annual Report Total Rapat Total Meeting Jumlah Kehadiran Total Meeting Persentase Percentage 5 5 100% 10 9 90% 10 10 100% 9 9 100% *) Stop served as of June 28, 2018 **) In accordance with the Decree of Directors No. 023/B/DIR-KPTS/ VIII/2018 About the Audit Committee, has been appointed IGGI H. Achsien as Chairman of Audit Committee since August 9, 2018 291
  292. Pembahasan yang telah dilakukan oleh Komite Audit dalam rapat selama tahun 2018 , antara lain sebagai berikut: 1. Perkembangan audit laporan keuangan tahun 2017. 2. Pokok-pokok temuan audit 2017, Rencana Kerja dan anggaran Internal Audit Tahun 2017. 3. Presentasi KAP tentang Hasil Audit Laporan Keuangan per 31 Des 2017 dan per Desember 2017. 4. Pemaparan pembiayaan yang besar dan hasil temuan audit triwulan I 2018. 5. Presentasi tindak lanjut Fraud tahun 2017 dan 2018. 6. Presentasi tentang progress report nasabah pembiayaan. 7. Laporan Hasil Audit semester I 2018. 8. Kegiatan Audit Internal sampai dengan 31 Agustus 2018. 9. Pembahasan penunjukkan KAP untuk Laporan Keuangan BMI per 31 Desember 2018. 10. Pembahasan beberapa laporan hasil audit. Discussion undertaken by the Audit Committee meetings during 2018, are as follows: 1. The development of financial audit in 2017. 2. The principal findings of the audit in 2017, the Work Plan and budget of the Internal Audit Year 2017. 3. KAP Presentation of Results of Audit of Financial Statements as at 31 Des, 2017 and by December 2017. 4. Exposure large financing and results of the audit findings of the first quarter of 2018. 5. Follow-up presentations Fraud in 2017 until 2018. 6. Presentation of the progress report customer financing. 7. Audit Reports of the first half of 2018. 8. Internal Audit activities until August 31, 2018. 9. KAP’s discussion of the appointment of BMI per Financial Statements December 31, 2018. 10. Discussion of some of the audit report. Laporan Pelaksanaan Tugas Komite Audit Report of the Audit Committee Selama tahun 2018 Komite Audit telah melaksanakan beberapa aktivitas dalam rangka menjalankan fungsi, tugas dan tanggung jawabnya, sebagai berikut: During 2018, the Audit Committee has carried out several activities in order to carry out the functions, duties and responsibilities, as follows: 1. Review Efektivitas Sistem Pengendalian Internal Bank Sebagai perangkat kerja Dewan Komisaris maka Komite Audit secara rutin melakukan review dan pengawasan terhadap rancangan dan implementasi Sistem Pengendalian Intern Bank, melalui penelaahan terhadap komponen Pengendalian Internal dan Laporan Hasil Audit yang dilakukan oleh fungsi Internal Audit. Hasil review dimaksud dipergunakan sebagai masukan kepada Dewan Komisaris untuk memberikan pengarahan kepada manajemen dalam menyusun dan mengimplementasikan sistem pengendalian internal, maupun melaksanakan operasional Bank. 1. Effectiveness Review of Internal Control Systems Bank As a working tool the BOC the Audit Committee regularly review and oversight of the design and implementation of the Internal Control System the Bank, through a review of the components of Internal Control and Audit Reports conducted by the Internal Audit function. The results of the reviews is used as an input to the Board to provide guidance to the management of the establishment and implementation of internal control systems, as well as carry out the operations of the Bank. 2. Review Aktivitas Fungsi Internal Audit Review terhadap aktivitas fungsi Internal Audit dimaksudkan sebagai proses penilaian atas peran dan pelaksanaan fungsi Audit Internal dalam mengevaluasi terhadap rancangan dan implementasi sistem pengendalian internal, manajemen risiko dan proses tata kelola. 2. Activities Review Internal Audit Function Review on the activities of the Internal Audit function is intended as a process of assessment of the role and implementation of the Internal Audit function in evaluating the design and implementation of internal control systems, risk management and governance processes. Perencanaan Audit Tahunan di-review oleh Komite Audit dan Laporan Hasil Audit oleh fungsi Internal Audit secara rutin dikomunikasikan dalam rapat bulanan kepada Komite Audit. Selama tahun 2018, fungsi Internal Audit telah melaksanakan audit sebanyak 39 (tiga puluh sembilan) obyek audit atau 195% dari targetnya, yang meliputi 22 (dua puluh dua) audit khusus (yang tidak ditargetkan) dan audit reguler sebanyak 17 (tujuh belas) obyek audit. Annual Audit Plan reviewed by the Audit Committee and the Audit Report by the Internal Audit function regularly communicated in the monthly meeting of the Audit Committee. During 2018, the Internal Audit function has carried out audits at least 39 (thirty-nine) the object of the audit or 195% of the target, which included 22 (twenty two) special audit (untargeted) and regular audits by 17 (seventeen) objects audit. Beberapa Rekomendasi yang disampaikan untuk peningkatan pengendalian internal Bank diantaranya: a. Pelaksanaan audit agar lebih difokuskan pada area yang memiliki risiko tinggi, yaitu risiko kredit, risiko pasar dan risiko operasional. b. Kelemahan yang dijumpai dari hasil audit agar segera disampaikan kepada pihak manajemen untuk segera dilakukan tindak lanjutnya. c. Tindak lanjut hasil audit agar selalu dimonitor pelaksanaannya sehingga memberikan nilai tambah bagi pencapaian tujuan Bank. d. Untuk meningkatkan mutu audit, maka perlu dilakukan pemberian training pengetahuan operasional perbankan bagi auditor yang ada, serta mengikutsertakan pada pendidikan sertifikasi internal audit seperti QIA, CIA, CBA, CISA, dan sertifikasi yang diselenggarakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi Perbankan (LSPP). Recommendations were submitted to the increase in the Bank’s internal control include: a. The audit to be more focused on areas that have a high risk, such as credit risk, market risk and operational risk. 292 b. The weaknesses found during the audit to be submitted to the management for immediate follow-up. c. Follow-up results of the audit to be monitored its implementation so as to provide added value to the achievement of the objectives of the Bank. d. To improve audit quality, it is necessary to the provision of training for the auditor’s knowledge of banking operations there, as well as engage in internal audit certification education like QIA, CIA, CBA, CISA, and certification organized by the Banking Profession Certification Institute (LSPP). PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
  293. Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance 3 . Pengawasan terhadap Pelaksanaan Audit Eksternal Komite Audit melakukan pengawasan terhadap Pelaksanaan Audit Eksternal, melalui evaluasi terhadap proses pemilihan Kantor Akuntan Publik yang akan ditugaskan untuk melakukan audit laporan keuangan tahunan, mengawasi dan mereview pelaksanaan auditnya dan mereview hasil audit laporan keuangan. 3. Supervision of the Implementation of External Audit The Audit Committee shall supervise the implementation of External Audit, through the evaluation of the selection process will be public accounting firm commissioned to audit the annual financial statements, supervise and review the implementation of the audit and review of the results of the audit of financial statements. Untuk audit laporan keuangan posisi 31 Desember 2018, telah ditunjuk Kantor Akuntan Publik Doli, Bambang, Sulistiyanto, Dadang & Ali (DBSD&A), dengan beberapa pertimbangan sesuai wewenang yang diberikan oleh Rapat Umum Pemegang Saham dan pertimbangan fee yang diajukan, serta mengacu kepada Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan No. 36/SEOJK.03/2017 tanggal 11 Juli 2017. To audit the financial statements of December 31, 2018, has been appointed Public Accountant Office of Doli, Bambang, Sulistiyanto, Dada & Ali (DBSD & A), with some consideration of the appropriate authority granted by the General Meeting of Shareholders and consideration fee proposed, and referring to the Circular Financial Services authority No. 36/SEOJK.03/2017 dated July 11, 2017. 4. Review Penyajian Laporan Keuangan Publikasi. Komite Audit secara periodik melakukan review terhadap laporan keuangan triwulanan sebelum dilakukan publikasi. Pelaksanaan review tersebut dimaksudkan untuk menilai kewajaran figure yang disajikan. 4. Presentation Review Condensed Financial Statements. The Audit Committee periodically conduct a review of the quarterly financial reports prior to publication. Implementation of the review is intended to assess the reasonableness of the figures presented. 5. Realisasi Rapat Komite Audit selama tahun 2018 Pelaksanaan Rapat Komite Audit selama tahun 2018 adalah sebanyak 10 kali, dari rencana sebanyak 6 kali, yaitu 5 kali rapat dengan Internal Audit, 1 kali dengan Anti Fraud dan 4 kali dengan KAP. 5. Meetings Realization of the Audit Committee for 2018 Implementation of the Audit Committee Meeting for the year 2018 is as much as 10 times, of the plan for 6 times, ie 5 meetings with Internal Audit, 1 time with Anti Fraud and 4 times with KAP. Komite Pemantau Risiko Committee Oversight Risk Komite Pemantau Risiko dibentuk oleh Dewan Komisaris guna mendukung efektivitas pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Dewan Komisaris khususnya dalam rangka melakukan evaluasi terhadap kebijakan manajemen risiko dan pelaksanaannya serta evaluasi pelaksanaan tugas Komite Manajemen Risiko dan Unit Kerja Manajemen Risiko. Risk Oversight Committee established by the Board of Commissioners in order to support the effective implementation of the duties and responsibilities of the Board of Commissioners in particular in order to evaluate the risk management policy and implementation, and evaluation of the implementation of the Risk Management Committee and the Risk Management Unit. Dasar Pembentukan Komite Pemantau Risiko Basic Formation Risk Oversight Committee Pembentukan Komite Pemantau Risiko didasarkan pada peraturan-peraturan sebagai berikut: 1. Peraturan Bank Indonesia Nomor 11/33/PBI/2009 tanggal 7 Desember 2009 tentang Pelaksanaan Good Corporate Governance bagi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah. 2. Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 12/13/DPbS tanggal 30 April 2010 perihal Pelaksanaan Good Corporate Governance bagi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah. 3. Anggaran Dasar Bank tentang tugas dan wewenang Dewan Komisaris. Establishment of Risk Monitoring Committee based on the following rules: 1. Bank Indonesia Regulation No. 11/33/PBI/2009 dated December 7, 2009 on the Implementation of Good Corporate Governance for Islamic Banks and Islamic Business Unit. 2. Bank Indonesia Circular Letter No. 12/13/DPbS dated April 30, 2010 regarding the implementation of Good Corporate Governance for Islamic Banks and Islamic Business Unit. 3. Articles of Association of the Bank on the role and authority of the Board of Commissioners. Piagam Komite Pemantau Risiko Risk Monitoring Committee Charter Komite Pemantau Risiko Bank Muamalat Indonesia telah memiliki Piagam yang mengatur struktur dan keanggotaan, persyaratan keanggotaan, masa tugas, tugas dan tanggung jawab, wewenang, tata cara dan prosedur penyelenggaraan rapat, pelaporan kepada Dewan Komisaris. Piagam Komite Pemantau Risiko terakhir dikinikan pada tanggal 19 September 2017 dan akan diperbaharui sesuai dengan perkembangan regulasi yang berlaku serta kondisi terkini dari Bank. Risk Monitoring Committee of Bank Muamalat Indonesia has had a charter that governs the structure and membership, membership requirements, future tasks, duties and responsibilities, authorities, ordinances and procedures for the meetings, reporting to the Board of Commissioners. Risk Monitoring Committee Charter last updated on September 19, 2017 and will be updated in accordance with applicable regulatory developments as well as the current condition of the Bank. Masa Jabatan Komite Pemantau Risiko Term Risk Oversight Committee Masa tugas anggota Komite Pemantau Risiko tidak lebih lama dari masa jabatan Dewan Komisaris sebagaimana diatur dalam The term of members of the Risk Oversight Committee is not longer than the term of office of the Board of Commissioners as Laporan Tahunan 2018 Annual Report 293
  294. Piagam Komite Pemantau Risiko dan dapat dipilih kembali hanya untuk 1 (satu) periode berikutnya. set out in the Charter of the Risk Oversight Committee and may be reelected only for 1 (one) next period. Tugas dan Tanggung Jawab Komite Pemantau Risiko Duties and Responsibilities of the Risk Oversight Committee Tugas Komite Pemantau Risiko sesuai Piagam Komite Pemantau Risiko adalah: 1. Melakukan evaluasi terhadap kebijakan dan strategi manajemen risiko yang disusun Manajemen. 2. Melakukan evaluasi tentang kesesuaian antara kebijakan manajemen risiko dengan pelaksanaan kebijakan tersebut. 3. Melakukan evaluasi pelaksanaan tugas Komite Manajemen Risiko dan Unit Kerja Manajemen Risiko. 4. Melakukan evaluasi terhadap langkah-langkah yang diambil oleh Direksi dalam rangka memenuhi Otoritas Jasa Keuangan dan peraturan perundang-undangan lain yang berlaku dalam rangka pelaksanaan prinsip kehati-hatian, khususnya yang berkaitan dengan manajemen risiko. 5. Melakukan evaluasi terhadap permohonan atas usulan Direksi yang berkaitan dengan transaksi atau kegiatan usaha yang melampaui kewenangan Direksi untuk dapat digunakan oleh Dewan Komisaris sebagai dasar pengambilan keputusan. 6. Melakukan evaluasi terhadap struktur organisasi manajemen risiko. 7. Melakukan evaluasi terhadap laporan profil risiko dan laporan Bank baik internal maupun eksternal agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 8. Memastikan bahwa unit kerja manajemen risiko memenuhi kriteria independensi dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya. The task of the Risk Oversight Committee according to the Charter of the Risk Oversight Committee are: 1. To evaluate the risk management policies and strategies prepared management. 2. To evaluate the suitability of risk management policies and the implementation of the policy. 3. To evaluate the implementation of the Risk Management Committee and the Risk Management Unit. 4. To evaluate the steps taken by the Board of Directors in order fulfill authority Financial Services and other laws and regulations applicable in the context of the implementation of the precautionary principle, especially with regard to risk management. 5. To evaluate the requests for proposals the Board of Directors relating to the transaction or business activity that is beyond the authority of the Board of Directors to be used by the Board of Commissioners as a basis for decision making. 6. To evaluate the risk management organizational structure. Wewenang Komite Pemantau Risiko Authority Risk Oversight Committee Dalam melaksanakan tugasnya, Komite Pemantau Risiko memiliki wewenang sebagaimana diatur dalam Piagam Komite Pemantau Risiko sebagai berikut: 1. Mengakses dokumen, data, dan informasi Bank tentang karyawan, dana, aset, dan sumber daya perusahaan yang diperlukan. 2. Berkomunikasi langsung dengan karyawan, termasuk Direksi, pihak yang menjalankan fungsi manajemen risiko dan pihak-pihak lain terkait tugas dan tanggung jawab Komite Pemantau Risiko. 3. Jika diperlukan, Komite Pemantau Risiko dapat melibatkan pihak independen di luar anggota Komite Pemantau Risiko untuk membantu pelaksanaan tugasnya. 4. Melakukan kewenangan lain yang diberikan oleh Dewan Komisaris. In performing its duties, the Risk Oversight Committee has the authority as set out in the Charter of the Risk Oversight Committee as follows: 1. Accessing documents, data, and information about the Bank’s employees, funds, assets and resources of the company are required. 2. Communicating directly with the employees, including the Board of Directors, those who run the risk management function and other parties related to the duties and responsibilities of the Risk Oversight Committee. 3. If necessary, the Risk Oversight Committee may engage independent parties outside the Risk Monitoring Committee to assist in carrying out their duties. 4. Perform other powers granted by the Board of Commissioners. Persyaratan Keanggotaan Komite Pemantau Risiko Risk Oversight Committee Membership Requirements Persyaratan keanggotaan Komite Pemantau Risiko yang berasal dari Komisaris Independen dan Pihak Independen sebagaimana diatur dalam Piagam Komite Pemantau Risiko adalah: 1. Memiliki integritas, reputasi keuangan, akhlak dan moral yang baik. 2. Memiliki latar belakang pendidikan, kemampuan, pengetahuan dan pengalaman yang memadai di bidang keuangan dan perbankan. 3. Mampu bekerja sama dan memiliki kemampuan komunikasi yang baik serta menyediakan waktu yang cukup untuk melaksanakan tugasnya. Risk Monitoring Committee membership requirements are derived from Independent Commissioners and Independent Parties as set out in the Charter of the Risk Oversight Committee are: 1. Have integrity, financial reputation, good character and moral values. 2. Have the educational background, skills, knowledge and adequate experience in finance and banking. 294 7. To evaluate the risk profile report and report both internally and externally Bank to comply with applicable regulations. 8. Ensuring that risk management units meet the criteria of independence in carrying out its duties and responsibilities. 3. Being able to work together and have good communication skills as well as providing sufficient time to carry out their duties. PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
  295. Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance 4 . Memiliki pengetahuan yang memadai mengenai Good Corporate Governance dan manajemen risiko secara umum. 5. Memiliki pengetahuan yang memadai mengenai peraturan perundang-undangan di bidang perbankan dan peraturan perundang-undangan terkait lainnya. 6. Bersedia meningkatkan kompetensi secara terus menerus melalui pendidikan dan pelatihan. 7. Bukan merupakan orang dalam Kantor Akuntan Publik, Kantor Konsultan Hukum, Kantor Jasa Penilai Publik atau pihak lain yang memberi jasa assurance, jasa non-assurance, jasa penilai dan/atau jasa konsultasi lain kepada Bank Muamalat Indonesia dalam waktu 6 (enam) bulan terakhir. 8. Tidak mempunyai saham langsung maupun tidak langsung pada Bank Muamalat Indonesia. 9. Tidak memiliki kepentingan pribadi yang dapat menimbulkan benturan kepentingan terhadap Bank Muamalat Indonesia. 10. Tidak mempunyai hubungan Afiliasi dengan anggota Dewan Komisaris, anggota Direksi, atau Pemegang Saham Utama Bank Muamalat Indonesia. 11. Tidak mempunyai hubungan usaha baik langsung maupun tidak langsung yang berkaitan dengan kegiatan usaha Bank Muamalat Indonesia. 12. Bukan merupakan pihak yang berasal dari karyawan Bank Muamalat Indonesia. 4. Have adequate knowledge regarding good corporate governance and risk management in general. 5. Have a sufficient knowledge of the laws and regulations in banking and legislation related. Struktur dan Keanggotaan Structure and Membership Sesuai pasal 34 Peraturan Bank Indonesia Nomor 11/33/PBI/2009 tentang Pelaksanaan Good Corporate Governance bagi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah, Anggota Komite Pemantau Risiko paling kurang terdiri dari: 1. seorang Komisaris Independen; 2. seorang pihak independen yang memiliki keahlian di bidang perbankan syariah; dan 3. seorang pihak independen yang memiliki keahlian di bidang manajemen risiko. In accordance with Article 34 Bank Indonesia Regulation No. 11/33/PBI/2009 on Implementation of Good Corporate Governance for Islamic Banks and Islamic Business Unit, Member of Risk Monitoring Committee consist of at least: 1. An Independent Commissioner; 2. An independent party with expertise in the field of Islamic banking; and 3. An independent party with expertise in the field of risk management. Pada periode 2018, terdapat perubahan struktur dan keanggotaan Komite Pemantau Risiko Bank Muamalat Indonesia yang sebelumnya telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Direksi Nomor 004/B/DIR-KPTS/II/2018 tanggal 1 Februari 2018 tentang Komite Pemantau Risiko PT Bank Muamalat Indonesia Tbk, dengan keanggotaan sebagai berikut: In the period of 2018, there were changes in the structure and membership of the Risk Oversight Committee of Bank Muamalat Indonesia previously been established by the Decree of Directors No. 004/B/DIR-KPTS/II/2018 dated February 1, 2018 of the Risk Oversight Committee of PT Bank Muamalat Indonesia Tbk, with membership as follows: Nama Name Iggi H. Achsien Abdulsalam Mohammed Joher Al-Saleh Anwar Nasution Abdulwahhab Abed Dece Kurniadi 10. Do not have affiliation with members of the Board of Commissioners, members of the Board of Directors, or the shareholders of Bank Muamalat Indonesia. 11. Do not have a good business relationship, directly or indirectly related to the business activities of Bank Muamalat Indonesia. 12. Do not the one who came from employees of Bank Muamalat Indonesia. Jabatan Position Keterangan Information Ketua Komisaris Independen Chairman Independent Commissioner Anggota Komisaris Member Commissioner Anggota Komisaris Independen Member Independent Commissioner Anggota Pihak Independen Member Independent party Anggota Pihak Independen Member Independent party Sehubungan dengan penggantian anggota Dewan Komisaris, Dewan Komisaris menyesuaikan keanggotaan Komite Pemantau Risiko dan telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Direksi Nomor 024/B/DIR-KPTS/VIII/2018 tanggal 9 Agustus 2018 tentang Komite Pemantau Risiko PT Bank Muamalat Indonesia Tbk, dengan keanggotaan sebagai berikut: Laporan Tahunan 2018 Annual Report 6. Willing continuously improving competence through education and training. 7. Not a person in a public accounting firm, the Office of Legal Counsel, Office of Public Appraisal Service or others who provide assurance services, non-assurance services, appraisal services and/or other consulting services to Bank Muamalat Indonesia within 6 (six) months. 8. Do not have a direct or indirect stake in Bank Muamalat Indonesia. 9. Do not have a personal interest that may pose a conflict of interest on the Bank Muamalat Indonesia. In connection with the replacement of members of the Board of Commissioners, Board of Commissioners adjust Membership Risk Monitoring Committee and has been established by the Decree of Directors No. 024/B/DIR-KPTS/VIII/2018 dated August 9, 2018 of the Risk Oversight Committee of PT Bank Muamalat Indonesia Tbk, with membership as following: 295
  296. Nama Name Jabatan Position Edy Setiadi Abdulsalam Mohammed Joher Al-Saleh Iggi H . Achsien Abdulwahhab Abed Dece Kurniadi Keterangan Information Ketua Komisaris Independen Chairman Independent Commissioner Anggota Komisaris Member Commissioner Anggota Komisaris Independen Member Independent Commissioner Anggota Pihak Independen Member Independent party Anggota Pihak Independen Member Independent party Independensi Komite Pemantau Risiko The independence of Risk Oversight Committee Seluruh anggota Komite Pemantau Risiko yang berasal dari Pihak Independen tidak memiliki hubungan keuangan, kepengurusan, kepemilikan saham dan/atau hubungan keluarga dengan Dewan Komisaris, Direksi dan/atau Pemegang Saham Pengendali atau hubungan dengan Bank, yang dapat mempengaruhi kemampuannya bertindak independen. All members of the Risk Oversight Committee which comes from an independent party has no financial, management, share ownership and/or family relationship with the Board of Commissioners, Directors and/or Controlling Shareholders or relationship with the Bank, which could affect its ability to act independently. Profil Komite Pemantau Risiko Risk Oversight Committee Profile Profil anggota Komite Audit disajikan dalam lampiran pada laporan ini. Profile member of the Audit Committee are presented in the appendix to this report. Rapat Komite Pemantau Risiko Risk Oversight Committee Meeting Selama periode tahun 2018, Komite Pemantau Risiko telah menyelenggarakan 6 (enam) kali rapat dengan minimal satu agenda rapat untuk setiap kali rapat termasuk pembahasan mengenai risalah rapat, serta hal-hal yang perlu ditindaklanjuti dari rapat sebelumnya dan beberapa pembahasan lainnya. Berdasarkan notulen rapat Komite Pemantau Risiko, kehadiran dari masing-masing anggota Komite Pemantau Risiko dalam rapat adalah sebagai berikut: During the period of 2018, the Risk Oversight Committee has held 6 (six) meetings with at least one meeting agenda for each meeting, including a discussion of the minutes of meetings, as well as things that need to be followed up from the previous meeting and some other discussion. Based on the minutes of the meeting of the Risk Oversight Committee, the presence of each member of the Risk Oversight Committee in the meeting are as follows: Nama Name Edy Setiadi Iggi H. Achsien **) Abdulsalam Mohammed Joher Al-Saleh Anwar Nasution *) Abdulwahhab Abed Dece Kurniadi Jabatan Position Ketua Chairman Ketua/Anggota Chairman/Member Anggota Member Anggota Member Anggota Member Anggota Member *) Berhenti menjabat per tanggal 28 Juni 2018 **) Sesuai SK Direksi No. 024/B/DIR-KPTS/VIII/2018 Tentang Komite Pemantau Risiko, telah ditunjuk Edy Setiadi sebagai Ketua Komite Pemantau Risiko sejak tanggal 9 Agustus 2018 296 Total Rapat Total Meeting Jumlah Kehadiran Total Attendance Persentase Percentage 4 4 100% 6 5 84% 6 5 84% 2 2 100% 6 4 67% 6 4 67% *) Stop served as of June 28, 2018 **) In accordance with the Decree of Directors No. 024/B/DIRKPTS/VIII/2018 About the Risk Oversight Committee, has been appointed Edy Setiadi as the Chairman of the Risk Oversight Committee since August 9, 2018 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
  297. Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance Pembahasan yang telah dilakukan oleh Komite Pemantau Risiko dalam rapat selama tahun 2018 , antara lain sebagai berikut: 1. Tingkat kesehatan bank berdasarkan Profil Risiko posisi Desember 2017. 2. Profil Risiko Bank Muamalat Indonesia per Maret 2018. 3. Membangun kembali infrastruktur risiko yang kuat untuk mendukung pertumbuhan bisnis berkelanjutan. 4. Performance portofolio bad bank. 5. Tindak lanjut perbaikan terhadap penilaian tingkat kesehatan bank. 6. Evaluasi pembiayaan Korporasi. 7. Proyeksi atas profil risiko Desember 2018. Discussion undertaken by the Risk Monitoring Committee meetings during 2018, are as follows: 1. Of the bank’s risk profile is based on the position in December 2017. 2. Risk profile of Bank Muamalat Indonesia per March 2018. 3. Rebuilding a strong risk infrastructure to support sustainable business growth. 4. Performance portfolio of bad banks. 5. Follow-up improvements to the rating of the bank. Laporan Pelaksanaan Tugas Komite Pemantau Risiko Report of the Risk Oversight Committee Selama tahun 2018, Komite Pemantau Risiko telah melaksanakan kegiatan-kegiatan sesuai dengan Rencana Kerja Komite, yang dibuat setahun sekali mengacu pada tugas dan tanggung jawab Komite sebagaimana tercantum dalam Piagam Komite. During 2018, the Risk Monitoring Committee has been carrying out activities in accordance with the Work Plan Committee, which is made once a year, referring to the duties and responsibilities of the Committee as contained in the Charter Committee. Pelaksanaan Rapat Komite Pemantau Risiko Meeting Implementation of Risk Oversight Committee Selama tahun 2018 Komite Pemantau Risiko telah menyelenggarakan 6 (enam) rapat Komite Pemantau Risiko sesuai dengan ketentuan dalam piagam Komite Pemantau Risiko. During 2018, the Risk Oversight Committee has held 6 (six) Risk Monitoring Committee meetings in accordance with the provisions of the charter of the Risk Oversight Committee. Hal-Hal Penting yang Dibahas dalam Rapat Komite Pemantau Risiko The Important Things Were Discussed in the Meeting Risk Oversight Committee 1. Tingkat Kesehatan Bank Bank telah melakukan Self-Assessment tingkat kesehatan bank periode Juni dan September 2018 dengan memperhatikan 4 (empat) komponen utama yaitu Profil Risiko, Tata Kelola Perusahaan yang Baik (GCG), Profitabilitas dan Permodalan. Tingkat Kesehatan Bank merupakan masalah yang selalu didiskusikan pada setiap pembahasan rapat Komite Pemantau Risiko. Bank agar melakukan upaya-upaya untuk memperbaiki tingkat kesehatan bank. 1. Bank Health Level Bank has conducted a self-assessment of the bank between June and September 2018 with attention to 4 (four) main components namely Risk Profile, Good Corporate Governance (GCG), Profitability and Capital. Banks is an issue that is always discussed at every session of the Risk Oversight Committee meeting. Bank in order to make efforts to improve the health of banks. 2. Profil Risiko Bank Bank agar memberikan concern pada tiga jenis risiko, sebagai berikut: a. Risiko operasional pada aspek sumber daya manusia, kelemahan dalam hal kontrol dan pengawasan serta kesadaran risiko dan budaya risiko. b. Risiko likuiditas memiliki pada rasio aset likuid terhadap simpanan non-inti dan konsentrasi simpanan non-inti. c. Risiko kredit terkait tingkat NPF, aset pembiayaan berkualitas rendah, dan jumlah pembiayaan yang direstrukturisasi. 2. The Risk Profile Bank to give concern to the three types of risk, as follows: 6. Corporate financing evaluation. 7. Projections on the risk profile in December 2018. a. Operational risk aspects of human resources, weaknesses in terms of control and supervision and risk awareness and risk culture. b. Liquidity risk have the liquid assets to deposits ratio of non-core and non-core deposits concentration. c. Credit risk related to the level of NPF, low-quality financial assets, and the amount of financing restructured. Beberapa inisiatif telah dilakukan untuk memantau dan meningkatkan portofolio bad bank, antara lain: a. Melakukan pertemuan mingguan untuk memantau kondisi terkini kinerja bad bank pada setiap segmen. b. Menetapkan strategi collection, termasuk meningkatkan jumlah mitra balai lelang swasta. Several initiatives have been taken to monitor and improve the portfolio of bad banks, among others: a. Conducting weekly meetings to monitor the current condition of the bank bad performance in each segment. b. Establish collection strategies, including increasing the number of private auction house partners. Pengawasan pembiayaan berkualitas rendah agar dilakukan oleh Direktur terkait dan dipantau secara berkala. Low-quality financing supervision to be carried out by the relevant Director and periodically monitored. Laporan Tahunan 2018 Annual Report 297
  298. 3 . Beberapa concern yang harus ditingkatkan adalah: a. Bank perlu memiliki sistem alert untuk mengingatkan pemenuhan dokumen yang telah jatuh tempo. b. Bank harus berhati-hati dalam menyediakan pembiayaan untuk kegiatan bisnis yang bukan bisnis inti nasabah. 3. Some concern that should be improved are: a. Banks need to have a system of alerts to remind the fulfillment of a document that has matured. b. Banks should be careful in financing providing for business activities that are not core business customers. 4. Inisiatif dan Rencana Tindakan Terkait dengan Profil Risiko Bank Beberapa rencana tindakan telah dilakukan untuk meningkatkan kualitas penerapan manajemen risiko Bank. Beberapa contoh tindakan yang diambil oleh Bank meliputi: a. Dalam aspek risiko kredit, Bank telah mempercepat penyelesaian bad bank melalui penambahan balai lelang swasta. b. Bank sedang dalam proses meningkatkan proses pembiayaan end to end, yang meliputi peningkatan dokumentasi, serta untuk meningkatkan target pasar untuk segmen korporasi. c. Dalam aspek risiko operasional, Bank, antara lain, telah memprakarsai program Operational Risk Champion (ORION), untuk memperkuat tiga lini pertahanan dalam risiko operasional. d. Dalam aspek risiko likuiditas, Bank telah mengembangkan beberapa program untuk meningkatkan pendanaan dengan insentif, khususnya di segmen Retail dan melakukan upaya untuk menerbitkan produk pendanaan alternative. e. Dalam hal risiko reputasi, Bank akan mengembangkan sistem dan aplikasi sehingga penanganan keluhan pelanggan dapat dilakukan secara komprehensif. 4. Initiative and Action Plan Related to the Bank’s risk profile Komite Nominasi dan Remunerasi Nomination and Remuneration Committee Dewan Komisaris membentuk Nominasi dan Remunerasi guna menilai, memantau, mengevaluasi dan memastikan bahwa pelaksanaan Sistem Nominasi dan Remunerasi telah berjalan sebagaimana mestinya dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku secara teratur dan konsisten, memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris atas hasil evaluasi mengenai kesesuaian antara sistem Nominasi dan Remunerasi dengan pelaksanaan kebijakan tersebut di internal Bank dan melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Dewan Komisaris sepanjang masih dalam lingkup tugas dan kewajiban Dewan Komisaris berdasarkan Ketentuan peraturan yang berlaku. BOC have established a Nomination and Remuneration Committee to assess, monitor, evaluate and ensure that the implementation of the System of the Nomination and Remuneration Committee are running as expected and in accordance with the applicable provisions regularly and consistently, provide recommendations to the Board on the results of the evaluation of the compatibility between systems Nomination and Remuneration with the implementation of the policy on the internal Bank and perform other duties given by the Board of Commissioners along still within the scope of duties and obligations hereunder BOC regulations. Dasar Pembentukan Komite Nominasi dan Remunerasi Forming the Basis of the Nomination and Remuneration Pembentukan Komite Nominasi dan Remunerasi didasarkan pada peraturan-peraturan sebagai berikut: 1. Peraturan Bank Indonesia Nomor 11/33/PBI/2009 tanggal 7 Desember 2009 tentang Pelaksanaan Good Corporate Governance bagi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah. 2. Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 12/13/DPbS tanggal 30 April 2010 perihal Pelaksanaan Good Corporate Governance bagi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah. Establishment of Nomination and Remuneration Committee based on the following rules: 1. Bank Indonesia Regulation No. 11/33/PBI/2009 dated December 7, 2009 on the Implementation of Good Corporate Governance for Islamic Banks and Islamic Business Unit. 2. Bank Indonesia Circular Letter No. 12/13/DPbS dated 30 April, 2010 regarding the implementation of Good Corporate Governance for Islamic Banks and Islamic Business Unit. 3. Regulation of the Financial Services Authority No. 34/ POJK.04/2014 dated December 2014 on the NRC Public Company. 4. Articles of Association of the Bank on the role and authority of the Board of Commissioners. 3. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 34/POJK.04/2014 tanggal Desember 2014 tentang Komite Nominasi dan Remunerasi Emiten atau Perusahaan Publik. 4. Anggaran Dasar Bank tentang tugas dan wewenang Dewan Komisaris. 298 Several action plans have been made to improve the quality of risk management of the Bank. Some examples of actions taken by the Bank include: a. In the aspect of credit risk, the Bank has accelerated the settlement of bad bank through additional private auction. b. The Bank is in the process of improving the financing process end to end, including improving the documentation, as well as to increase the target market for the corporate segment. c. In the aspect of operational risk, the Bank, among others, has initiated a program of Operational Risk Champion (ORION), to strengthen the three lines of defense in operational risk. d. In the aspect of liquidity risk, the Bank has developed several programs to increase funding with incentives, particularly in the retail segment and make the effort to publish alternative funding products. e. In terms of reputation risk, the Bank will develop systems and applications so that customer complaint handling can be done comprehensively. PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
  299. Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance Piagam Komite Nominasi dan Remunerasi Nomination and Remuneration Committee ’s Charter Komite Nominasi dan Remunerasi Bank Muamalat Indonesia telah memiliki Piagam yang mengatur struktur dan keanggotaan, masa tugas, persyaratan keanggotaan, rapat komite, kode etik, tugas dan tanggung jawab, hubungan dengan pihak-pihak terkait, program kerja, pelaporan, remunerasi dan anggaran dan evaluasi kinerja. Piagam Komite Nominasi dan Remunerasi terakhir dikinikan pada tanggal 19 September 2017 dan akan diperbaharui sesuai dengan perkembangan regulasi yang berlaku serta kondisi terkini dari Bank. Nomination and Remuneration Committee of Bank Muamalat Indonesia has had a charter that governs the structure and membership, tenure, membership requirements, committee meetings, the code of ethics, duties and responsibilities, relationships with stakeholders, work programs, reporting, remuneration and budget and performance evaluation , Nomination and Remuneration Committee Charter last updated on September 19, 2017 and will be updated in accordance with applicable regulatory developments as well as the current condition of the Bank. Masa Tugas Komite Nominasi dan Remunerasi The Period of the Nomination and Remuneration Committee’s Tasks 1. Masa jabatan anggota Komite Nominasi dan Remunerasi tidak lebih lama dari masa jabatan Dewan Komisaris sebagaimana diatur dalam anggaran dasar. 2. Anggota Komite Nominasi dan Remunerasi diangkat untuk masa jabatan tertentu dan dapat diangkat kembali. 3. Penggantian anggota Komite Nominasi dan Remunerasi yang bukan berasal dari Dewan Komisaris dilakukan paling lambat 60 (enam puluh) hari sejak anggota Komite Nominasi dan Remunerasi dimaksud tidak dapat lagi melaksanakan fungsinya. 1. Term of office of the Nomination and Remuneration Committee is not longer than the term of office of the Board of Commissioners as stipulated in the statutes. 2. Nomination and Remuneration Committee members shall be appointed for specified and may be reappointed. 3. Replacement of the Nomination and Remuneration Committee members who did not come from the Board of Commissioners made no later than 60 (sixty) days from the Nomination and Remuneration Committee members referred can no longer perform its function. Tugas dan Tanggung Jawab Komite Nominasi dan Remunerasi Duties and Responsibilities of the Nomination and Remuneration Committee Komite Nominasi dan Remunerasi mempunyai peran membantu pelaksanaan tugas dari Dewan Komisaris dan bertanggung jawab kepada Dewan Komisaris, dengan rincian sebagai berikut: 1. Terkait dengan kebijakan nominasi: a. Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai sistem serta prosedur pemilihan dan/atau penggantian anggota Dewan Komisaris, Direksi dan Dewan Pengawas Syariah. b. Memberikan usulan calon yang memenuhi syarat sebagai anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas Syariah kepada Dewan Komisaris untuk disampaikan kepada RUPS. c. Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai kebijakan dan kriteria yang dibutuhkan dalam proses Nominasi dan kebijakan evaluasi kinerja bagi anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris. d. Membantu Dewan Komisaris melakukan penilaian kinerja anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris berdasarkan tolok ukur yang telah disusun sebagai bahan evaluasi. e. Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai program pengembangan kemampuan anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris. f. Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai calon anggota Dewan Komisaris, Direksi dan/atau Dewan Pengawas Syariah. g. Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai calon pihak independen yang akan menjadi anggota Komite. Nomination and Remuneration Committee has the role of helping the implementation of the tasks of the Board and is responsible to the Board of Commissioners, with details as follows: 1. Related to nomination policies: a. Provide recommendations to the Board regarding the systems and procedures and/or replacement of members of the Board of Commissioners, Directors and Sharia Supervisory Board. b. Propose candidates who qualify as members of the Board of Directors, the Board of Commissioners and the Sharia Supervisory Board to the Board of Commissioners to be submitted to the AGMS. c. Provide recommendations to the Board regarding policies and criteria required in the process of nomination and performance evaluation policy for members of the Board of Directors and/or member of the Board of Commissioners. d. Assist the Board to assess the performance of members of the Board of Directors and/or member of the Board of Commissioners based on benchmarks that had been developed as an evaluation. e. Provide recommendations to the Board regarding the capacity building program of the Directors and/or member of the Board of Commissioners. f. Provide recommendations to the Board of Commissioners on prospective members of the Board of Commissioners, Directors and/or the Sharia Supervisory Board. g. Provide recommendations to the Board regarding the independent candidate who would be a member of the Committee. 2. Terkait dengan kebijakan remunerasi: a. Melakukan evaluasi terhadap kebijakan remunerasi. b. Melakukan evaluasi terhadap kesesuaian antara kebijakan remunerasi dengan pelaksanaan kebijakan tersebut. 2. Related to remuneration policies a. To evaluate the remuneration policy. b. To evaluate the suitability of the remuneration policy to the implementation of the policy. Laporan Tahunan 2018 Annual Report 299
  300. c . Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai kebijakan remunerasi bagi Dewan Komisaris, Direksi, Dewan Pengawas Syariah, Pejabat Eksekutif dan pegawai secara keseluruhan. c. Provide recommendations to the Board regarding the remuneration policy for the Board of Commissioners, Board of Directors, the Sharia Supervisory Board, Executive Officers and employees as a whole. Komite Nominasi dan Remunerasi dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab terkait dengan kebijakan remunerasi paling kurang wajib memperhatikan: 1. Kinerja keuangan. 2. Pemenuhan pembentukan Penyisihan Penghapusan Asset. 3. Kewajaran dengan peer group. 4. Pertimbangan sasaran dan strategi jangka panjang Bank. Nomination and Remuneration Committee in performing its duties and responsibilities associated with at least the remuneration policy shall take into account: 1. Financial performance. 2. Fulfillment formation Allowance for Assets. 3. Fairness to the peer group. 4. Consideration of long-term goals and strategies of the Bank. Wewenang Komite Nominasi dan Remunerasi Authority of Nomination and Remuneration Committee Dalam melaksanakan tugasnya, Komite Nominasi dan Remunerasi mempunyai wewenang sebagai berikut: 1. Mengakses dokumen, data, dan informasi yang diperlukan dari Bank Muamalat Indonesia. 2. Jika diperlukan, Komite Nominasi dan Remunerasi dapat melibatkan pihak independen di luar anggota Komite Nominasi dan Remunerasi untuk membantu pelaksanaan tugasnya. 3. Melakukan kewenangan lain yang diberikan oleh Dewan Komisaris. In performing its duties, the Nomination and Remuneration Committee has the authority as follows: 1. Accessing documents, data and information required from Bank Muamalat Indonesia. 2. If necessary, the Nomination and Remuneration Committee may involve independent outside members of the Nomination and Remuneration Committee to assist the implementation of their duties. 3. Perform other powers granted by the Board of Commissioners. Persyaratan Keanggotaan Komite Nominasi dan Remunerasi Membership Requirements of Nomination and Remuneration Committee Persyaratan keanggotaan Komite Nominasi dan Remunerasi yang berasal dari Komisaris Independen dan Pihak Independen sebagaimana diatur dalam Piagam Komite Nominasi dan Remunerasi adalah: 1. Anggota Komite Nominasi dan Remunerasi secara bersama-sama memiliki keseimbangan antara keahlian dan pengalaman dengan latar belakang pemahaman yang luas mengenai proses bisnis Bank Muamalat Indonesia secara umum. 2. Anggota Komite Nominasi dan Remunerasi wajib memiliki integritas, akhlak dan moral yang baik. 3. Anggota Komite Nominasi dan Remunerasi memiliki kompetensi dan pengalaman yang cukup di bidang: a. Peraturan Perundang-undangan (pemahaman mendalam mengenai konsep dan praktik peraturan perundangan, perbankan, Good Corporate Governance). b. Proses bisnis perbankan syariah. 4. Anggota Komite Nominasi dan Remunerasi harus memiliki sikap yang independen, objektif dan profesional. 5. Anggota Komite Nominasi dan Remunerasi harus memiliki dedikasi, pemahaman yang baik tentang organisasi, lingkungan bisnis, risiko maupun pengendalian. 6. Anggota Komite Nominasi dan Remunerasi harus memiliki kemampuan komunikasi yang baik. 7. Anggota Komite Nominasi dan Remunerasi tidak memiliki kepentingan/keterkaitan pribadi yang dapat menimbulkan dampak negatif dan konflik kepentingan terhadap Bank Muamalat Indonesia, seperti: a. Mempunyai kaitan keluarga sedarah dan semenda sampai derajat kedua baik menurut garis lurus maupun garis ke samping dengan staf dan pegawai atau Jajaran Manajemen Bank Muamalat Indonesia. b. Mempunyai kaitan dengan rekanan Bank Muamalat Indonesia, pihak-pihak lain yang dilarang menurut ketentuan perundang- undangan maupun peraturan lain yang berlaku. Terms of the Nomination and Remuneration Committee membership from the Commissioner of the Independent and Independent Parties as set out in the Charter of the Nomination and Remuneration Committee are: 1. Nomination and Remuneration Committee members together have a balance between expertise and experience with a background of broad understanding of business processes in general Muamalat. 300 2. Nomination and Remuneration Committee members are required to have integrity, good character and moral values. 3. Members of the Nomination and Remuneration Committee has the competence and experience in the field: a. Legislation (in-depth understanding of the concept and practice of legislation, banking, Good Corporate Governance). b. Islamic banking business processes. 4. Nomination and Remuneration Committee members must have the attitude of an independent, objective and professional. 5. Nomination and Remuneration Committee members must have the dedication, a good understanding of the organization, business environment, risk assessment and control. 6. Nomination and Remuneration Committee members must have good communication skills. 7. Nomination and Remuneration Committee members do not have interest/private linkages that may cause negative impacts and conflicts of interest on the Bank Muamalat Indonesia, such as: a. Is concerned by blood and by marriage to the second degree either vertically or horizontally with the staff and employees or Board of Management of Bank Muamalat Indonesia. b. Have links with partner of Bank Muamalat Indonesia, other parties are prohibited by statutory provisions and other applicable regulations. PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
  301. Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance 8 . Anggota Komite Nominasi dan Remunerasi yang berasal dari pihak independen wajib memenuhi syarat: a. Tidak mempunyai hubungan Afiliasi dengan Bank Muamalat Indonesia, anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris, atau Pemegang Saham Utama Bank Muamalat Indonesia. b. Memiliki pengalaman terkait Nominasi dan/atau Remunerasi. c. Tidak merangkap jabatan sebagai anggota komite lainnya yang dimiliki Bank Muamalat Indonesia. 8. Nomination and Remuneration Committee members are derived from independent parties must fulfill the following requirements: a. Do not have affiliation with Bank Muamalat Indonesia, a member of the Board of Directors, members of the Board of Commissioners, or majority shareholder of Bank Muamalat Indonesia. b. Have experiences related to the Nomination and/or Remuneration Committee. c. Do not have concurrent positions as other committee members of the Bank Muamalat Indonesia. Struktur dan Keanggotaan Komite Nominasi dan Remunerasi Structure and Membership of the Nomination and Remuneration Committee Sesuai pasal 35 Peraturan Bank Indonesia Nomor 11/33/PBI/2009 tentang Pelaksanaan Good Corporate Governance bagi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah, Anggota Komite Nominasi dan Remunerasi paling kurang terdiri dari: 1. 2 (dua) orang Komisaris Independen; dan 2. seorang Pejabat Eksekutif yang membawahi sumber daya manusia. In accordance with Article 35 Bank Indonesia Regulation No. 11/33/ PBI/2009 on Implementation of Good Corporate Governance for Islamic Banks and Islamic Business Unit, Member of the Nomination and Remuneration Committee at least consist of: 1. 2 (two) Independent Commissioners; and 2. an Executive Officer in charge of human resources. Selain itu, pasal 3 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 34/POJK.04/2014 tentang Komite Nominasi Dan Remunerasi Emiten atau Perusahaan Publik mengatur bahwa anggota Komite Nominasi dan Remunerasi paling kurang terdiri dari 3 (tiga) orang anggota, dengan ketentuan: 1. 1 (satu) orang ketua merangkap anggota, yang merupakan Komisaris Independen; dan 2. anggota lainnya yang dapat berasal dari: a. anggota Dewan Komisaris; b. pihak yang berasal dari luar Emiten atau Perusahaan Publik yang bersangkutan; atau c. pihak yang menduduki jabatan manajerial di bawah Direksi yang membidangi sumber daya manusia. In addition, Article 3 of the Financial Services Authority Regulation No. 34/POJK.04/2014 of the Nomination and Remuneration Public Company stipulates that Nomination and Remuneration Committee members consist of at least 3 (three) members, provided that: 1. 1 (one) chairman and members, who are Independent; and Adapun struktur dan keanggotaan Komite Nominasi dan Remunerasi Bank Muamalat Indonesia telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Direksi Nomor 006/B/DIR-KPTS/I/2018 tanggal 31 Januari 2018 tentang Komite Nominasi dan Remunerasi PT Bank Muamalat Indonesia Tbk, dengan keanggotaan sebagai berikut: As for the structure and membership of the Nomination and Remuneration Committee of Bank Muamalat Indonesia has been established by the Decree of Directors No. 006/B/DIRKPTS/I/2018 dated January 31, 2018 concerning the Nomination and Remuneration Committee of PT Bank Muamalat Indonesia Tbk, with the following membership: Nama Name Anwar Nasution Iggi H Achsien Edy Setiadi Mohamed Hedi Mejai Sri Juni Kuntari Riksa Prakoso Jabatan Position Keterangan Information Ketua Komisaris Independen Chairman Independent Commissioner Anggota Komisaris Independen Member Independent Commissioner Anggota Komisaris Independen Member Independent Commissioner Anggota Komisaris Member Commissioner Anggota Pihak Independen Member Independent party Anggota Pejabat Eksekutif Bank Member Bank’s Executive Officers Sehubungan dengan penggantian anggota Dewan Komisaris, Dewan Komisaris menyesuaikan keanggotaan Komite Nominasi dan Remunerasi dan telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Direksi Nomor 025/B/DIR-KPTS/VIII/2018 tanggal 9 Agustus 2018 tentang Komite Nominasi dan Remunerasi PT Bank Muamalat Laporan Tahunan 2018 Annual Report 2. other members may come from: a. The Board of Commissioners’ members; b. those who come from outside the Public Company in question; or c. those who occupy managerial positions under the Board of Directors in charge of human resources. In connection with the replacement of members of the Board of Commissioners, Board of Commissioners adjust the membership of the Nomination and Remuneration Committee and has been established by the Decree of Directors No. 025/B/DIRKPTS/VIII/2018 dated August 9, 2018 of the Nomination and 301
  302. Indonesia Tbk , dengan keanggotaan sebagai berikut: Nama Name Iggi H Achsien Edy Setiadi Mohamed Hedi Mejai Sri Juni Kuntari Riksa Prakoso Remuneration Committee of PT Bank Muamalat Indonesia Tbk, with membership as follows: Jabatan Position Keterangan Information Ketua Komisaris Independen Chairman Independent Commissioner Anggota Komisaris Independen Member Independent Commissioner Anggota Komisaris Member Commissioner Anggota Pihak Independen Member Independent party Anggota Pejabat Eksekutif Bank Member Bank’s Executive Officers Independensi Komite Nominasi dan Remunerasi Independence of the Nomination and Remuneration Committee Anggota Komite Nominasi dan Remunerasi yang berasal dari Pihak Independen tidak memiliki hubungan keuangan, kepengurusan, kepemilikan saham dan/atau hubungan keluarga dengan Dewan Komisaris, Direksi dan/atau Pemegang Saham Pengendali atau hubungan dengan Bank, yang dapat mempengaruhi kemampuannya bertindak independen. Nomination and Remuneration Committee members from the independent party has no financial, management, share ownership and/or family relationship with the Board of Commissioners, Directors and/or Controlling Shareholders or relationship with the Bank, which could affect its ability to act independently. Profil Komite Nominasi dan Remunerasi Profile NRC Profil anggota Komite Nominasi dan Remunerasi disajikan dalam lampiran pada laporan ini. Profile members of the Nomination and Remuneration Committee are presented in the appendix to this report. Rapat Komite Nominasi dan Remunerasi Nomination and Remuneration Committee Meeting Selama tahun 2018, Komite Nominasi dan Remunerasi telah menyelenggarakan 5 (lima) kali rapat dengan minimal satu agenda rapat untuk setiap kali rapat termasuk pembahasan mengenai risalah rapat, serta hal-hal yang perlu ditindaklanjuti dari rapat sebelumnya dan beberapa pembahasan lainnya. Berdasarkan notulen rapat Komite Nominasi dan Remunerasi, kehadiran dari masing-masing anggota Komite Nominasi dan Remunerasi dalam rapat adalah sebagai berikut: During 2018, the Nomination and Remuneration Committee has held 5 (five) meetings with at least one meeting agenda for each meeting, including a discussion of the minutes of meetings, as well as things that need to be followed up from the previous meeting and some other discussion. Based on the minutes of the meeting of the Nomination and Remuneration Committee, the presence of each member of the Nomination and Remuneration Committee in the meeting are as follows: Nama Name Iggi H Achsien *) Anwar Nasution**) Edy Setiadi Mohamed Hedi Mejai Sri Juni Kuntari Riksa Prakoso Jabatan Position Ketua Chairman Ketua Chairman Anggota Member Anggota Member Anggota Member Anggota Member *) Sesuai SK Direksi No. 025/B/DIR-KPTS/VIII/2018 Tentang Komite Pemantau Risiko, telah ditunjuk Iggi H Achsien sebagai Ketua Komite Nominasi dan Remunerasi sejak tanggal 9 Agustus 2018 **) Berhenti menjabat per tanggal 28 Juni 2018 302 Total Rapat Total Meeting Jumlah Kehadiran Total Attendance Persentase Percentage 5 5 100% 3 3 100% 5 5 100% 5 5 100% 5 5 100% 5 5 100% *) In accordance with the Decree of Directors No. 025/B/DIRKPTS/VIII/2018 About the Risk Oversight Committee, has been appointed IGGI H Achsien as Chairman of the Nomination and Remuneration Committee since the date of August 9, 2018 **) Stop served as of June 28, 2018 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
  303. Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance Pembahasan yang telah dilakukan oleh Komite Nominasi dan Remunerasi dalam rapat selama tahun 2018 , antara lain sebagai berikut: 1. Pembahasan mengenai penunjukan Direksi baru 2. Pembahasan mengenai usulan nama kandidat anggota komisaris independen dan komisaris Utama 3. Pembahasan pemberhentian komisaris Utama 4. Pembahasan pemberhentian Direksi 5. Penetapan pejabat sementara Komisaris Utama 6. Update mengenai struktur organisasi Bank 7. Update mengenai VESPa II (Voluntary Employment Separation Program II) Discussion undertaken by the Nomination and Remuneration Committee meetings for 2018, as follows: Laporan Pelaksanaan Tugas Nominasi dan Remunerasi The Nomination and Remuneration Report Selama tahun 2018, Komite Nominasi dan Remunerasi telah melaksanakan kegiatan dan memberikan beberapa rekomendasi antara lain sebagai berikut: 1. Memberikan penilaian dan rekomendasi kepada Dewan Komisaris atas calon anggota Dewan Komisaris dengan mempertimbangkan integritas, keahlian, kompetensi, latar belakang dan pengalaman, untuk selanjutnya dibahas dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). 2. Memberikan penilaian dan rekomendasi kepada Dewan Komisaris atas penunjukan Direktur Operasional dengan mempertimbangkan integritas, keahlian, kompetensi, latar belakang dan pengalaman calon untuk selanjutnya dibahas dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). 3. Memberikan masukan terkait perubahan susunan anggota Dewan Komisaris. 4. Memberikan masukan atas rencana pelaksanaan program Voluntary Employment Separation Program II yang akan dilakukan. During 2018, the Nomination and Remuneration Committee has been carrying out activities and provide some recommendations are as follows: 1. Provide an assessment and recommendations to the Board on candidates for the Board of Commissioners to consider the integrity, expertise, competence, background and experience, for further discussed in the General Meeting of Shareholders (GMS). 2. Provide an assessment and recommendations to the Board on the appointment of the Director of Operations to consider the integrity, expertise, competence, background and experience of candidates for further discussed in the General Meeting of Shareholders (GMS). 3. Provide input regarding changes to the Board of Commissioners. 4. Provide feedback on program implementation plan Employment Voluntary Separation Program II will do. Komite Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance Committee Komite Tata Kelola Perusahaan dibentuk oleh Dewan Komisaris dengan tujuan membantu Dewan Komisaris dalam memastikan terselenggaranya pelaksanaan Good Corporate Governance (GCG) dalam setiap kegiatan usaha Bank pada seluruh tingkatan atau jenjang organisasi. Corporate Governance Committee formed by the Board of Commissioners with the purpose of assisting the Board in ensuring the implementation of Good Corporate Governance (GCG) in all business activities of the Bank at all levels of the organization. Dasar Pembentukan Komite Tata Kelola Perusahaan Basic Formation of Corporate Governance Committee Pembentukan Komite Tata Kelola Perusahaan didasarkan pada peraturan-peraturan sebagai berikut: 1. Peraturan Bank Indonesia Nomor 11/33/PBI/2009 tanggal 7 Desember 2009 tentang Pelaksanaan Good Corporate Governance bagi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah. 2. Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 12/13/DPbS tanggal 30 April 2010 perihal Pelaksanaan Good Corporate Governance bagi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah. 3. Anggaran Dasar Bank tentang tugas dan wewenang Dewan Komisaris. Formation of Corporate Governance Committee based on the following rules: 1. Bank Indonesia Regulation No. 11/33/PBI/2009 dated December 7, 2009 on the Implementation of Good Corporate Governance for Islamic Banks and Islamic Business Unit. Piagam Komite Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance Committee Charter Komite Tata Kelola Perusahaan Bank Muamalat Indonesia telah memiliki Piagam yang mengatur prinsip-prinsip GCG, struktur dan keanggotaan, persyaratan keanggotaan, tugas dan tanggung jawab, wewenang, rapat komite, masa tugas, waktu kerja, dan pelaporan. Piagam Komite Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance Committee Charter Bank Muamalat Indonesia have had the governing principles of good corporate governance, structure and membership, membership requirements, duties and responsibilities, authority, committee meetings of duty, working time, and reporting. Corporate Governance Committee Laporan Tahunan 2018 Annual Report 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. The discussion on the appointment of a new Board of Directors Discussion of the proposed name of the candidates for the independent directors and commissioners Top Discussion dismissal of commissioners Top Discussion on the dismissal of the Board of Directors Determination of the acting Commissioner Update on the organizational structure of the Bank Update on the Vespa II (Voluntary Separation Employment Program II) 2. Bank Indonesia Circular Letter No. 12/13/DPbS dated April 30, 2010 regarding the implementation of Good Corporate Governance for Islamic Banks and Islamic Business Unit. 3. Articles of Association of the Bank on the role and authority of the Board of Commissioners. 303
  304. terakhir dikinikan pada tanggal 19 September 2017 dan akan diperbaharui sesuai dengan perkembangan regulasi yang berlaku serta kondisi terkini dari Bank . Charter last updated on September 19, 2017 and will be updated in accordance with applicable regulatory developments as well as the current condition of the Bank. Masa Tugas Komite Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance Committee’s Tasks Masa tugas anggota Komite Tata Kelola Perusahaan tidak boleh lebih lama dari masa jabatan Dewan Komisaris sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar dan dapat dipilih kembali hanya untuk satu periode berikutnya. The term of Corporate Governance Committee members should not be longer than the term of office of the Board of Commissioners as stipulated in the Articles of Association and can be re-elected only for one term. Tugas dan Tanggung Jawab Komite Tata Kelola Perusahaan Duties and Responsibilities of Corporate Governance Committee Komite Tata Kelola Perusahaan mempunyai peran membantu pelaksanaan tugas dari Dewan Komisaris dan bertanggung jawab kepada Dewan Komisaris, dengan rincian sebagai berikut: 1. Melakukan evaluasi atas struktur, kerangka tata kelola dan kebijakan GCG Bank Muamalat Indonesia. 2. Memastikan pelaksanaan kebijakan GCG dalam kegiatan Bank Muamalat Indonesia. 3. Secara berkala mengkaji dan menilai prinsip-prinsip pelaksanaan GCG Bank Muamalat Indonesia dan menyampaikan rekomendasi perbaikan kepada Dewan Komisaris. 4. Menyampaikan laporan kepada Dewan Komisaris kegiatan Bank yang tidak sesuai dengan pelaksanaan GCG. 5. Mengkaji laporan Self-Assessment GCG dan laporan tahunan GCG yang diterbitkan oleh Bank Muamalat Indonesia guna memastikan transparansi dan akurasi laporan serta merekomendasikan perbaikan kepada Direksi. 6. Menyampaikan rekomendasi dalam rangka pemberian endorsement Dewan Komisaris atas laporan GCG dan kebijakan GCG Bank Muamalat Indonesia. 7. Menyusun dan mengkinikan piagam Komite Tata Kelola secara berkala. 8. Menjaga kerahasiaan seluruh dokumen, data dan informasi Bank Muamalat Indonesia. Corporate Governance Committee has the role of helping the implementation of the tasks of the Board and is responsible to the Board of Commissioners, with details as follows: 1. Conduct an evaluation of the structure, governance and policy framework GCG Bank Muamalat Indonesia. 2. Ensuring the implementation of GCG policy in the activities of Bank Muamalat Indonesia. 3. Periodically review and assess the implementation of corporate governance principles of Bank Muamalat Indonesia and deliver recommendations for improvement to the Board of Commissioners. 4. Submit a report to the Board of Commissioners of Bank activities that are not in accordance with the implementation of GCG. 5. Reviewing reports self assessment GCG GCG and annual reports issued by Bank Muamalat Indonesia in order to ensure transparency and accuracy of the report and recommend improvements to the Board. 6. Delivering the recommendation in order to award endorsement BOC statements and policies of GCG GCG Bank Muamalat Indonesia. 7. Develop and update the Corporate Governance Committee charter periodically. 8. Maintain confidentiality of all documents, data and information of Bank Muamalat Indonesia. Wewenang Komite Tata Kelola Perusahaan Authority of Corporate Governance Committee Dalam melaksanakan tugasnya, Komite Tata Kelola Perusahaan mempunyai wewenang sebagai berikut: 1. Mengakses dokumen, data, dan informasi Bank tentang karyawan, dana, aset, dan sumber daya perusahaan yang diperlukan. 2. Berkomunikasi langsung dengan karyawan, termasuk Direksi dan pihak-pihak lain terkait tugas dan tanggung jawab Komite Tata Kelola Perusahaan. 3. Jika diperlukan, Komite Tata Kelola dapat melibatkan pihak independen di luar anggota Komite Tata Kelola Perusahaan yang diperlukan untuk membantu pelaksanaan tugasnya. 4. Melakukan kewenangan lain yang diberikan oleh Dewan Komisaris. In performing its duties, the Corporate Governance Committee has the authority as follows: 1. Accessing documents, data, and information about the Bank’s employees, funds, assets and resources of the company are required. 2. Communicate directly with employees, including directors and other parties related to duties and responsibilities of the Corporate Governance Committee. 3. If necessary, the Corporate Governance Committee may engage independent parties outside the Corporate Governance Committee members needed to assist the performance of its duties. 4. Perform other powers granted by the Board of Commissioners. Persyaratan Keanggotaan Komite Tata Kelola Perusahaan Membership Requirements of Corporate Governance Committee Persyaratan keanggotaan Komite Tata Kelola Perusahaan yang berasal dari Komisaris Independen dan Pihak Independen sebagaimana diatur dalam Piagam Komite Tata Kelola Perusahaan adalah: 1. Wajib memiliki integritas dan reputasi keuangan yang baik. 2. Wajib memiliki kemampuan, pengetahuan, pengalaman sesuai dengan bidang pekerjaannya, serta mampu berkomunikasi dengan baik. Membership Requirements of Corporate Governance Committee from the Independent Commissioners and Independent Parties as set out in the Charter of Corporate Governance Committee are: 1. Required to have integrity and good financial reputation. 2. Required to have the ability, knowledge, experience in accordance with the field work, and well to communicate. 304 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
  305. Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance 3 . Wajib mematuhi kode etik yang ditetapkan oleh Bank. 4. Bersedia meningkatkan kompetensi secara terus menerus melalui pendidikan dan pelatihan. 5. Bukan merupakan orang dalam Kantor Akuntan Publik, Kantor Konsultan Hukum, Kantor Jasa Penilai Publik atau pihak lain yang memberi jasa assurance, jasa non-assurance, jasa penilai dan/atau jasa konsultasi lain kepada Emiten atau Perusahaan Publik yang bersangkutan dalam waktu 6 (enam) bulan terakhir. 6. Bukan merupakan orang yang bekerja atau mempunyai wewenang dan tanggung jawab untuk merencanakan, memimpin, mengendalikan, atau mengawasi kegiatan Bank dalam waktu 6 (enam) bulan terakhir kecuali Komisaris Independen. 7. Tidak mempunyai saham langsung maupun tidak langsung pada Bank Muamalat Indonesia. 8. Tidak mempunyai hubungan Afiliasi dengan anggota Dewan Komisaris, anggota Direksi, atau Pemegang Saham Utama Bank Muamalat Indonesia. 9. Tidak mempunyai hubungan usaha baik langsung maupun tidak langsung yang berkaitan dengan kegiatan usaha Bank Muamalat Indonesia. 3. Shall to comply with the code of conduct set by the Bank. 4. Willing continuously improving competence through education and training. 5. Not a person in a public accounting firm, the Office of Legal Counsel, Office of Public Appraisal Service or others who provide assurance services, services of non-assurance, appraisal and/or services other consultation to the Issuer or Public Company concerned within 6 (six) last month. Struktur dan Keanggotaan Komite Tata Kelola Perusahaan Membership Structure and Corporate Governance Committee Struktur dan keanggotaan Komite Tata Kelola Perusahaan ditetapkan melalui Surat Keputusan Direksi Nomor 005/B/ DIR-KPTS/I/2018 tanggal 31 Januari 2018 tentang Komite Tata Kelola Perusahaan PT Bank Muamalat Indonesia Tbk, dengan keanggotaan sebagai berikut: The structure and membership of the Committee on Corporate Governance established by the Board of Directors Decree No. 005/B/DIR-KPTS/I/2018 dated January 31, 2018 on Corporate Governance Committee of PT Bank Muamalat Indonesia Tbk, with the following membership: Nama Name Iggi H Achsien Edy Setiadi Mohamed Hedi Mejai Sri Hartati Rahayu Mohamed Hedi Mejai Sri Hartati Rahayu Laporan Tahunan 2018 Annual Report Keterangan Information Ketua Komisaris Independen Chairman Independent Commissioner Anggota Komisaris Independen Member Independent Commissioner Anggota Komisaris Member Commissioner Anggota Pihak Independen Member Independent Party Nama Name Iggi H Achsien 7. Do not have a direct or indirect stake in Bank Muamalat Indonesia. 8. Do not have affiliation with members of the Board of Commissioners, members of the Board of Directors, or the shareholders of Bank Muamalat Indonesia. 9. Do not have a good business relationship, directly or indirectly related to the business activities of Bank Muamalat Indonesia. Jabatan Position Sehubungan dengan penggantian anggota Dewan Komisaris, Di bulan Agustus 2018, Dewan Komisaris menyesuaikan keanggotaan Komite Tata Kelola Perusahaan dan telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Direksi Nomor 026/B/DIRKPTS/VIII/2018 tanggal 9 Agustus 2018 tentang Komite Tata Kelola Perusahaan PT Bank Muamalat Indonesia Tbk, dengan keanggotaan sebagai berikut: Edy Setiadi 6. Not a person who work or have the authority and responsibility for planning, directing, controlling, or supervise the activities of the Bank within 6 (six) months unless the Independent. In August 2018, the Board of Commissioners adjust Membership Corporate Governance Committee and has been established by the Decree of Directors No. 026/B/DIR-KPTS/VIII/2018 dated August 9, 2018 concerning Corporate Governance Committee of PT Bank Muamalat Indonesia Tbk, with membership as following: Jabatan Position Keterangan Information Ketua Komisaris Independen Chairman Independent Commissioner Anggota Komisaris Independen Member Independent Commissioner Anggota Komisaris Member Commissioner Anggota Pihak Independen Member Independent Party 305
  306. Independensi Komite Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance Committee Independence Anggota Komite Tata Kelola Perusahaan yang berasal dari Pihak Independen tidak memiliki hubungan keuangan , kepengurusan, kepemilikan saham dan/atau hubungan keluarga dengan Dewan Komisaris, Direksi dan/atau Pemegang Saham Pengendali atau hubungan dengan Bank, yang dapat mempengaruhi kemampuannya bertindak independen. Corporate Governance Committee member who comes from an independent party has no financial, management, share ownership and/or family relationship with the Board of Commissioners, Directors and/or Controlling Shareholders or relationship with the Bank, which could affect its ability to act independently. Profil Komite Tata Kelola Perusahaan Profile of Corporate Governance Committee Profil anggota Komite Tata Kelola Perusahaan disajikan dalam lampiran pada laporan ini. Profile Corporate Governance Committee presented in the appendix to this report. Rapat Komite Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance Committee Meeting Selama tahun 2018, Komite Tata Kelola Perusahaan telah menyelenggarakan 2 (dua) kali rapat dengan minimal satu agenda rapat untuk setiap kali rapat termasuk pembahasan mengenai risalah rapat, serta hal-hal yang perlu ditindaklanjuti dari rapat sebelumnya dan beberapa pembahasan lainnya. Kehadiran dari masing-masing anggota Komite Tata Kelola Perusahaan dalam rapat adalah sebagai berikut: During 2018, Corporate Governance Committee has held 2 (two) meetings with at least one meeting agenda for each meeting, including a discussion of the minutes of meetings, as well as things that need to be followed up from the previous meeting and some other discussions. Presence of each member of the Committee on Corporate Governance in the meeting are as follows: Nama Name Edy Setiadi Iggi H Achsien *) Mohamed Hedi Mejai Sri Hartati Rahayu Jabatan Position Ketua Chairman Ketua/Anggota Chairman/Member Anggota Member Anggota Member members Total Rapat Total Meeting Jumlah Kehadiran Total Attendance Persentase Percentage 2 2 100% 2 2 100% 2 2 100% 2 2 100% are *) Sesuai SK Direksi Nomor 026/B/DIR-KPTS/VIII/2018 tanggal 9 Agustus 2018 tentang Komite Tata Kelola Perusahaan PT Bank Muamalat Indonesia Tbk, Edy Setiadi ditetapkan sebagai Ketua Komite Tata Kelola Perusahaan sejak tanggal 9 Agustus 2018 *) In accordance with the Board of Directors Decree No. 026/B/DIR-KPTS/VIII/2018 dated August 9, 2018 on Corporate Governance Committee of PT Bank Muamalat Indonesia Tbk, Edy Setiadi designated as Chairman of the Corporate Governance Committee since August 9, 2018 Pembahasan yang telah dilakukan oleh Komite Tata Kelola Perusahaan dalam rapat selama tahun 2018, antara lain sebagai berikut: 1. Pemenuhan Kepatuhan dan Tata Kelola Perusahaan. 2. Pemenuhan kelengkapan anggota komite level Dewan Komisaris. 3. Pemenuhan rapat Dewan Komisaris dan Komite level Dewan Komisaris. 4. Penyusunan jadwal rapat selama 1 (satu) tahun buku. 5. Proses Penilaian Kemampuan dan Kepatutan anggota Dewan Komisaris. 6. Kewajiban penyampaian laporan evaluasi pelaksanaan audit oleh KAP atas laporan keuangan posisi akhir tahun ke OJK. 7. Perlunya penyusunan kebijakan remunerasi serta pelaksanaan evaluasi secara berkala. 8. Laporan tindak lanjut atas hasil rapat Komite Tata Kelola Perusahaan sebelumnya. Discussion undertaken by the Corporate Governance Committee meetings during 2018, are as follows: 306 1. Fulfillment of Compliance and Corporate Governance. 2. Fulfillment of the completeness of the committee members the Board of Commissioners. 3. Fulfillment of board meetings and the Committee of the Board of Commissioners. 4. Preparation of the meeting schedule for 1 (one) financial year. 5. Process Fit and Proper Test Commissioners. 6. The obligation to submit an evaluation report by the accounting firm audit the financial statements to the yearend position of the FSA. 7. The need for the preparation of the remuneration policy and the implementation of regular evaluation. 8. Follow-up report on the meeting of the previous Corporate Governance Committee. PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
  307. Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance Laporan Pelaksanaan Tugas Komite Tata Kelola Perusahaan Report of the Committee on Corporate Governance Selama tahun 2018 , Komite Tata Kelola Perusahaan telah melakukan kegiatan-kegiatan mengacu pada tugas dan tanggung jawab Komite sebagaimana tercantum dalam Piagam Komite. Beberapa kegiatan dan rekomendasi dari Komite Tata Kelola Perusahaan kepada Dewan Komisaris selama tahun 2018 antara lain: 1. Mengkomunikasikan proses Penilaian Kemampuan dan Kepatutan calon anggota Dewan Komisaris yang masih berjalan kepada OJK. 2. Menyesuaikan keanggotaan komite level Dewan Komisaris sehubungan dengan perubahan susunan anggota Dewan Komisaris. 3. Direksi menyusun kebijakan remunerasi dan Dewan Komisaris melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan remunerasi. 4. Perlu dilakukan program induksi terutama kepada Komisaris dari luar negeri terkait dengan regulasi di Indonesia. 5. Dewan Komisaris melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan audit oleh KAP atas laporan keuangan posisi akhir tahun ke OJK. 6. Menjaga dan memenuhi beberapa rasio terkait aspek kepatuhan terhadap regulasi. 7. Agar disusun jadwal rapat 1 (satu) tahun ke depan beserta agendanya untuk rapat Dewan Komisaris, Direksi, DPS, komite-komite level Dewan Komisaris dan komite-komite level Direksi serta rapat gabungan antara Dewan Komisaris bersama dengan Direksi dan DPS. During 2018, Corporate Governance Committee has conducted activities refer to the duties and responsibilities of the Committee as contained in the Charter Committee. Some of the activities and recommendations of the Corporate Governance Committee to the Board during 2018 include: Komite Tata Kelola Terintegrasi Integrated Governance Committee Dewan Komisaris membentuk Komite Tata Kelola Terintegrasi bertujuan untuk membantu Dewan Komisaris Bank Muamalat Indonesia sebagai Entitas Utama dalam melakukan pengawasan terhadap penerapan tata kelola dalam konglomerasi keuangan sesuai dengan Kebijakan Tata Kelola Terintegrasi, peraturan perundang-undangan yang berlaku dan prinsip-prinsip syariah. BOC have established Integrated Governance Committee aims to assist the Board of Bank Muamalat Indonesia as Major Entities in monitoring the implementation of corporate governance in the financial conglomerate in accordance with the Integrated Governance Policies, laws and regulations in force and the principles of sharia. Dasar Pembentukan Komite Tata Kelola Terintegrasi Basic Formation Integrated Governance Committee Pembentukan Komite Audit didasarkan pada peraturanperaturan sebagai berikut: 1. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 18/ POJK.03/2014 perihal Penerapan Tata Kelola Terintegrasi bagi Konglomerasi Keuangan. 2. Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan No. 15/SEOJK.03/2015 tentang Penerapan Tata Kelola Terintegrasi bagi Konglomerasi Keuangan. Establishment of Audit Committee based on the following rules: Piagam Komite Tata Kelola Terintegrasi Integrated Governance Committee Charter Komite Tata Kelola Terintegrasi Bank Muamalat Indonesia telah memiliki Piagam yang mengatur struktur dan keanggotaan, tugas dan tanggung jawab, sekretaris komite, rapat, kuorum dan keputusan komite, pemanggilan, kehadiran dan pelaksanaan rapat komite, keputusan di luar rapat komite, masa tugas, serta kajian berkala dan pelaporan. Piagam Komite Tata Kelola Corporate Governance Committee Integrated Bank Muamalat Indonesia has had a charter that governs the structure and membership, duties and responsibilities, the secretary of the committee, meetings, quorum and the committee’s decision, calling, presence and implementation committee meeting, a decision outside committee meetings, tours of duty, as well Laporan Tahunan 2018 Annual Report 1. Communicating the Fit and Proper Test candidates for the Board of Commissioners are still running to the FSA. 2. Adjusting the level of the committees Board in relation to changes in the composition of the Board of Commissioners. 3. Directors remuneration policy formulation and the Board of Commissioners to supervise the implementation of remuneration policies. 4. Induction program needs to be done, especially to the Commissioner of overseas-related regulations in Indonesia. 5. BOC evaluation of the audit by the firm to the financial statements year end position to the FSA. 6. Maintain and comply with certain ratios compliance with regulatory related aspects. 7. To be arranged meeting schedule 1 (one) year ahead along with the agenda for the meeting of the Board of Commissioners, Directors, DPS, committees of the Board of Commissioners and the Board of Directors level committees and a joint meeting of the Board of Commissioners along with the Board of Directors and DPS. 1. Regulation of the Financial Services Authority (POJK) No. 18/POJK.03/2014 regarding Implementation of Integrated Governance for Financial conglomerate. 2. Circular of the Financial Services Authority No. 15/ SEOJK.03/2015 on the Application of Integrated Governance for Financial conglomerate. 307
  308. Terintegrasi terakhir dikinikan pada tanggal 19 September 2017 dan akan diperbaharui sesuai dengan perkembangan regulasi yang berlaku serta kondisi terkini dari Bank . as periodic review and reporting. Integrated Governance Committee Charter last updated on September 19, 2017 and will be updated in accordance with applicable regulatory developments as well as the current condition of the Bank. Masa Tugas Komite Tata Kelola Terintegrasi Future Integrated Governance Committee’s Tasks Masa tugas anggota Komite Tata Kelola Terintegrasi tidak boleh lebih lama dari masa jabatan Dewan Komisaris Entitas Utama sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar Entitas Utama dan dapat dipilih kembali hanya untuk satu periode berikutnya. The term of Integrated Governance Committee members should not be longer than the term of office of the Board of Commissioners Top Entity as set out in the Articles of Association Main Entity and may be re-elected only for one term. Tugas dan Tanggung Jawab Komite Tata Kelola Terintegrasi Duties and Responsibilities of Integrated Governance Committee Tugas Komite Tata Kelola Terintegrasi sesuai Piagam Komite Tata Kelola Terintegrasi adalah: 1. Mengevaluasi pelaksanaan Tata Kelola Terintegrasi antara lain melalui penilaian kecukupan pengendalian intern dan pelaksanaan fungsi kepatuhan secara terintegrasi; dan 2. Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris Entitas Utama untuk penyempurnaan Pedoman Tata Kelola Terintegrasi. Integrated Governance Committee’s tasks appropriate with Governance Committee Charter are: 1. Evaluating the implementation of Integrated Governance, among others through the assessment of the adequacy of internal controls and the implementation of the compliance function in an integrated manner; and 2. Provide recommendations to the Board of Commissioners Prominent Entities for the improvement of Integrated Governance Guidelines. Struktur dan Keanggotaan Komite Tata Kelola Terintegrasi Structure and Membership Committee Integrated Governance Struktur dan keanggotaan Komite Tata Kelola Terintegrasi telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Direksi Nomor 055/B/DIRKPTS/XI/2017 tanggal 9 November 2017 tentang Komite Tata Kelola Terintegrasi PT Bank Muamalat Indonesia Tbk, dengan keanggotaan sebagai berikut: The structure and membership of the Integrated Governance Committee has been established by the Decree of the Board of Directors last No. 027/B/DIR-KPTS/VIII/2018 dated August 9, 2018 on Integrated Governance Committee of PT Bank Muamalat Indonesia Tbk, with the following membership: Nama Name Iggi H. Achsien Dr. H. Oni Sahroni Sri Hartati Rahayu Maulana Ibrahim Jabatan Position Keterangan Information Ketua (merangkap anggota) Komisaris Independen BMI Chairman (and member) Independent Commissioner BMI Anggota DPS BMI Member DPS BMI Anggota Pihak Independen Member Independent Party Anggota Komisaris Independen ALIF Member Independent Commissioner ALIF *) telah mengundurkan diri dari Komisaris Independen ALIF bulan Oktober 2018 *) Has resigned from the Independent Commissioner ALIF in October 2018 Independensi Komite Tata Kelola Terintegrasi Integrated Governance Committee Independence Seluruh anggota Komite Tata Kelola Terintegrasi yang berasal dari Pihak Independen tidak memiliki hubungan keuangan, kepengurusan, kepemilikan saham dan/atau hubungan keluarga dengan Dewan Komisaris, Direksi dan/atau Pemegang Saham Pengendali atau hubungan dengan Bank, yang dapat mempengaruhi kemampuannya bertindak independen. All members of the Integrated Governance Committee which comes from an independent party has no financial, management, share ownership and/or family relationship with the Board of Commissioners, Directors and/or Controlling Shareholders or relationship with the Bank, which could affect its ability to act independently. Profil Komite Tata Kelola Terintegrasi Integrated Governance Committee Profile Profil anggota Tata Kelola Terintegrasi disajikan dalam lampiran pada laporan ini. Integrated Governance member profile presented in the appendix on this report. 308 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
  309. Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance Rapat Komite Tata Kelola Terintegrasi Integrated Governance Committee Meeting Selama tahun 2018 , Komite Tata Kelola Terintegrasi telah menyelenggarakan 2 (dua) kali rapat dengan minimal satu agenda rapat untuk setiap kali rapat termasuk pembahasan mengenai risalah rapat, serta hal-hal yang perlu ditindaklanjuti dari rapat sebelumnya dan beberapa pembahasan lainnya. Berdasarkan notulen rapat Komite Tata Kelola Terintegrasi, kehadiran dari masing-masing anggota Komite Audit dalam rapat adalah sebagai berikut: During 2018, the Integrated Governance Committee has held 2 (two) meetings with at least one meeting agenda for each meeting, including a discussion of the minutes of meetings, as well as things that need to be followed up from the previous meeting and some other discussion. Based on the minutes of the meeting Integrated Governance Committee, the presence of each member of the Audit Committee at the meeting are as follows: Nama Name Iggi H. Achsien Dr. H. Oni Sahroni Sri Hartati Rahayu Maulana Ibrahim Jabatan Position Total Rapat Total Meeting Jumlah Kehadiran Total Attendance Persentase Percentage Ketua Chairman 2 2 100% 2 2 100% 2 2 100% - - 0% Anggota Member Anggota Member Anggota Member *) telah mengundurkan diri dari Komisaris Independen ALIF bulan Oktober 2018 Pembahasan yang telah dilakukan oleh Komite Tata Kelola Terintegrasi dalam rapat selama tahun 2018, antara lain sebagai berikut: 1. Laporan hasil audit ALIF oleh Satuan Kerja Audit Intern Terintegrasi. 2. Pembahasan terkait penilaian sendiri Tata Kelola ALIF. 3. Ketentuan dan persiapan RUPS. 4. Pembahasan mengenai kondisi ALIF. *) Has resigned from the Independent Commissioner ALIF in October 2018 Discussion undertaken by the Integrated Governance Committee meetings during 2018, are as follows: Laporan Pelaksanaan Tugas Komite Tata Kelola Terintegrasi Report of the Integrated Governance Committee Selama tahun 2018, Komite Tata Kelola Terintegrasi telah melakukan kegiatan-kegiatan mengacu pada tugas dan tanggung jawab Komite sebagaimana tercantum dalam Piagam Komite. Beberapa kegiatan dan rekomendasi dari Komite Tata Kelola Terintegrasi selama tahun 2018 antara lain: 1. ALIF agar melakukan evaluasi terhadap penyaluran pembiayaan. 2. ALIF agar melakukan komunikasi dengan OJK sehubungan dengan rencana pelaksanaan RUPS ALIF. 3. ALIF memenuhi kepengurusan agar dapat menjalankan kegiatan bisnisnya dengan baik. 4. ALIF agar menindaklanjuti rekomendasi hasil audit Satuan Kerja Audit Intern Terintegrasi. 5. ALIF agar memenuhi beberapa parameter yang belum dipenuhi dalam Self-Assessment ALIF. During 2018, the Integrated Governance Committee has conducted activities refer to the duties and responsibilities of the Committee as contained in the Charter Committee. Some of the activities and recommendations of the Integrated Governance Committee during 2018 include: 1. ALIF have to evaluate the distribution of funding. Laporan Tahunan 2018 Annual Report 1. Audit report by the Internal Audit Unit Integrated of ALIF. 2. The discussion on its own assessment of ALIF Governance. 3. Provision and preparation of the AGM. 4. Discussion about ALIF conditions. 2. ALIF have to communicate with the FSA in relation to the implementation of the GMS ALIF plan. 3. ALIF fullfiled the management in order to run their businesses properly. 4. ALIF have to follow up on audit recommendations Integrated Internal Audit Unit. 5. ALIF have to fullfiled some of the parameters that have not fullfiled in the ALIF self-assessment. 309
  310. Direksi The Board of Directors Direksi adalah organ perseroan yang berwenang dan bertanggung jawab penuh atas pengurusan perseroan untuk kepentingan perseroan sesuai dengan maksud dan tujuan perseroan serta mewakili perseroan , baik di dalam dan di luar pengadilan sesuai dengan ketentuan anggaran dasar. Dalam melaksanakan tugasnya, Direksi bertanggung jawab kepada RUPS. Pertanggungjawaban Direksi kepada RUPS merupakan perwujudan akuntabilitas pengelolaan Perusahaan sesuai dengan prinsip-prinsip GCG. The Board of Directors is the organ of the company which is authorized and fully responsible for the management of the company for the benefit of the company in accordance with the purposes and objectives of the company and to represent the company, both inside and outside the court in accordance with its rules. In performing its duties, the Board of Directors is accountable to the AGM. Accountability of the Board of Directors to the GMS is a manifestation of the Company management accountability in accordance with the principles of good corporate governance. Dasar Hukum Legal Basis Pembentukan dan pelaksanaan tugas Direksi Bank Muamalat Indonesia didasarkan pada beberapa ketentuan sebagai berikut: Establishment and operation of the Board of Directors of Bank Muamalat Indonesia assignment based on some of the following conditions: 1. Law No. 40 of 2007 on Limited Liability Companies. 1. Undang Undang RI No. 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. 2. Undang Undang RI No. 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah. 3. Peraturan Bank Indonesia No. 11/3/PBI/2009 tentang Bank Umum Syariah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bank Indonesia No. 15/13/PBI/2013. 4. Peraturan Bank Indonesia No. 11/33/PBI/2009 tentang Pelaksanaan Good Corporate Governance bagi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah. 5. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik. 6. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 46/POJK.03/2017 tentang Pelaksanaan Fungsi Kepatuhan Bank Umum. 2. Law No. 21 of 2008 concerning Islamic Banking. 7. Anggaran Dasar Bank Muamalat Indonesia. 3. Bank Indonesia Regulation No. 11/3/PBI/2009 on Islamic Banks as amended by Bank Indonesia Regulation No. 15/13/ PBI/2013. 4. Bank Indonesia Regulation No. 11/33/PBI/2009 on Implementation of Good Corporate Governance for Islamic Banks and Islamic Business Unit. 5. Regulation of the Financial Services Authority No. 33/ POJK.04/2014 of the Board of Directors and Board of Commissioners of Public Listed Company. 6. Regulation of the Financial Services Authority No. 46/ POJK.03/2017 on the Implementation of Commercial Bank Compliance Function. 7. Articles of Association of Bank Muamalat Indonesia. Pedoman Kerja Direksi Working Guidelines for Directors Pedoman dan tata tertib kerja Direksi tertuang dalam Board Manual Bank Muamalat Indonesia yang mencakup Fungsi, Komposisi dan Persyaratan, Pengangkatan dan Masa Jabatan, Pengunduran Diri dan Pemberhentian, Program Orientasi dan Peningkatan Kapabilitas, Independensi (Kemandirian) Direksi, Etika Jabatan, Tugas dan Kewajiban Direksi, Hak dan Wewenang Direksi, Penetapan Kebijakan Pengurusan Perusahaan oleh Direksi, Pendelegasian Wewenang di antara Direktur Perusahaan, Pembagian Tugas Direksi, Rapat Direksi, Komite-Komite Direksi, Hubungan Kerja, Hubungan Dengan Profesi Pasar Modal dan Penggunaan Saran Profesional. Guidelines and work rules the Board of Directors set out in the Board Manual Bank Muamalat Indonesia which include functions, composition and conditions, Appointment and Term of Office, Resignation and Termination, Program Orientation and Improvement Capability, Independence (Independence) Board of Directors, the Ethics Position, Duties and Liabilities of Directors, rights and Privileges of Directors, Corporate Management Policy Determination by the Board of Directors, the Delegation of Authority between the Company Director, division of Tasks Board of Directors, meeting of the Board of Directors Committees, Labor Relations, Relationships and Capital Market Professional Use Professional advice. Board Manual disusun berdasarkan, ketentuan Anggaran Dasar, peraturan dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku dan praktik-praktik terbaik (best practices) GCG. Manual Board organized by the provisions of the Statutes, regulations and the provisions of the applicable legislation and best practices (best practices) GCG. Tugas dan Kewajiban Direksi Duties and Responsibilities of Directors Direksi bertanggung jawab atas tugas dan fungsi melakukan pengurusan dan pengelolaan Perseroan. Pembagian tugas Direksi ditentukan sesuai dengan peraturan perundangundangan yang berlaku, Anggaran Dasar, keputusan RUPS atau keputusan rapat Direksi. Untuk itu, setiap anggota Direksi bertanggungjawab atas pelaksanaan tugasnya masing-masing. The Board of Directors has responsible for the duties and functions perform maintenance and management of the Company. The division of duties of Directors determined in accordance with the legislation in force, the Articles of Association, the decision of the AGM or the Board of Directors meeting decisions. To that end, each member of the Board of Directors responsible for the execution of their respective duties. 310 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
  311. Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance Dalam melakukan tugasnya , Direksi berwenang untuk menjalankan pengurusan Perseroan sesuai dengan kebijakan yang dipandang tepat, dalam batas yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku dan/atau Anggaran Dasar Perseroan serta didasari oleh itikad baik dan penuh tanggung jawab untuk kepentingan Perseroan. Tugas dan kewajiban Direksi Bank Muamalat Indonesia antara lain sebagai berikut: 1. Menyusun kode etik yang berlaku bagi seluruh anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris, karyawan/pegawai, serta pendukung organ yang dimiliki Bank Muamalat Indonesia dan menyosialisasikannya kepada seluruh karyawan/pegawai yang bekerja pada Bank Muamalat Indonesia serta memuatnya secara lengkap dalam situs web Bank Muamalat Indonesia. 2. Bertanggung jawab penuh atas pelaksanaan pengelolaan Bank berdasarkan prinsip kehati-hatian dan Prinsip Syariah. 3. Mengelola Bank sesuai dengan kewenangan dan tanggung jawabnya sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar Bank dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 4. Melaksanakan GCG dalam setiap kegiatan usaha Bank Muamalat Indonesia pada seluruh tingkatan atau jenjang organisasi. 5. Dalam rangka melaksanakan GCG, Direksi wajib memiliki fungsi paling kurang Audit Intern, Manajemen Risiko dan Komite Manajemen Risiko serta Kepatuhan. 6. Dengan itikad baik dan penuh tanggung jawab menjalankan tugas untuk kepentingan dan usaha Bank Muamalat Indonesia. 7. Tunduk pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, Anggaran Dasar dan keputusan RUPS serta memastikan seluruh aktivitas Bank telah sesuai dengan ketentuan peraturan peraturan perundang-undangan yang berlaku, Anggaran Dasar dan keputusan RUPS. 8. Mematuhi tata urutan peraturan internal Bank. 9. Melaksanakan pengurusan Bank Muamalat Indonesia untuk kepentingan dan tujuan Bank Muamalat Indonesia. 10. Menetapkan susunan organisasi Bank Muamalat Indonesia di tingkat pusat, wilayah maupun cabang lengkap dengan pelaksanaan tugasnya. 11. Bertindak selaku pimpinan dalam pengurusan Bank Muamalat Indonesia. 12. Direksi harus mengungkapkan kepada pegawai kebijakan Bank Muamalat Indonesia yang bersifat strategis di bidang kepegawaian. 13. Memelihara dan mengurus kekayaan Bank Muamalat Indonesia. 14. Bertanggung jawab penuh dalam melaksanakan tugasnya untuk kepentingan Bank Muamalat Indonesia dalam mencapai maksud dan tujuannya. 15. Mewakili Bank Muamalat Indonesia baik di dalam maupun di luar pengadilan. 16. Melakukan segala tindakan dan perbuatan, baik mengenai pengurusan maupun pemilikan kekayaan Bank Muamalat Indonesia serta mengikat Bank Muamalat Indonesia dengan pihak lain dan atau pihak lain dengan Bank Muamalat Indonesia, dengan pembatasan tertentu. 17. Anggota Direksi dilarang memberikan kuasa umum kepada pihak lain yang mengakibatkan pengalihan tugas dan fungsi Direksi. 18. Direksi wajib mempertanggungjawabkan pelaksanaan tugasnya kepada pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham. 19. Direksi wajib membuat dan memelihara seluruh daftar pemegang saham, Daftar Khusus, risalah RUPS dan risalah rapat Direksi serta dokumen-dokumen keuangan dan dokumen Bank Muamalat Indonesia lainnya. Laporan Tahunan 2018 Annual Report In performing its duties, the Board of Directors is authorized to carry out management of the Company in accordance with policies deemed appropriate, within the limits prescribed in the legislation in force and/or the Articles of Association of the Company and are based on good faith and full responsibility for the interests of the Company. Duties and obligations of Directors of Bank Muamalat Indonesia as follows: 1. Arrange up a code of conduct which applies to all members of the Board of Directors and the Board of Commissioners, employer/employee, as well as supporting organ owned by Bank Muamalat Indonesia and disseminating to all employees/employee who works at Bank Muamalat Indonesia and load it in full in the website of Bank Muamalat Indonesia. 2. Fully responsible for the management of the Bank based on the precautionary principle and the Sharia. 3. Managing the Bank in accordance with the authority and responsibility stipulated in the Articles of Bank Association and the legislation in force. 4. Implement GCG in every business activity of Bank Muamalat Indonesia at all levels of the organization. 5. In order to implement good corporate governance, the Board of Directors shall have at least the function of Internal Audit, Risk Management Committee and Risk Management, and Compliance. 6. In good faith and responsibly perform tasks for the benefit and business of the Bank Muamalat Indonesia. 7. Subject to the provisions of applicable law, the Articles of Association and decisions of the AGM as well as ensuring that all activities of the Bank in accordance with the provisions of the legislation in force, the Constitution and the decision of the GMS. 8. Obey the order of the Bank’s internal regulations. 9. Carry out the maintenance of the bank to the interests and objectives of Bank Muamalat Indonesia. 10. Bank Muamalat Indonesia establish organization structure in central, regional and branch complete with the performance of its duties. 11. Act as the leader in the management of Bank Muamalat Indonesia. 12. Directors must disclose to employees of Bank Muamalat Indonesia policies that are positioned in the field of personnel. 13. Maintain and manage the wealth of Bank Muamalat Indonesia. 14. Take full responsibility in performing their duties for the benefit of Bank Muamalat Indonesia in achieving goals and objectives. 15. Representing Muamalat both inside and outside the court. 16. Perform all acts and deeds, both concerning the management and ownership of the wealth of Bank Muamalat Indonesia and bind the other party with Bank Muamalat Indonesia, with certain restrictions. 17. Board of Directors’ member may give general authority to another party that resulted in the transfer of duties and functions of the Board of Directors. 18. The Board of Directors should be accountable for implementation of its duties to shareholders by the General Meeting of Shareholders. 19. Directors must to create and maintain the entire list of shareholders, the Special Register, the minutes of the AGM and the minutes of meetings of the Board of Directors as well as financial documents and other documents of Bank Muamalat Indonesia. 311
  312. 20 . Anggota Direksi baik sendiri-sendiri maupun bersama-sama dilarang memiliki saham lebih dari 25% dari modal disetor perusahaan lain. 21. Setiap anggota Direksi bertanggungjawab secara pribadi atas kerugian Bank Muamalat Indonesia apabila yang bersangkutan bersalah atau lalai menjalankan tugas. 22. Anggota Direksi wajib mengungkapkan kepemilikan saham yang mencapai 5% (lima per seratus) atau lebih baik pada Bank yang bersangkutan maupun pada bank dan perusahaan lain yang berkedudukan di dalam dan di luar negeri. 23. Direksi wajib menyediakan data dan informasi yang akurat, relevan dan tepat waktu kepada Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas Syariah. 24. Setiap keputusan Direksi bersifat mengikat dan menjadi tanggung jawab seluruh anggota Direksi. 20. Board of Directors’ members either individually or jointly prohibited from owning shares of more than 25% of the paid up capital of another company. 21. Each member of the Board of Directors personally responsible for damages if the relevant Bank Muamalat Indonesia guilty or negligent in performing their duties. 22. Board of Directors’ member must to disclose shareholdings of 5% (five percent) or better than other Bank which concerned as well as the Banks and other companies located inside and outside the country. Selain melaksanakan tugas dan kewajiban tersebut di atas, Direksi juga memiliki tugas dan kewajiban secara spesifik terkait strategi dan rencana kerja, pelaksanaan fungsi kepatuhan, penerapan manajemen risiko, sistem pengendalian internal, keterbukaan dan kerahasiaan informasi, hubungan dengan para pemangku kepentingan, sistem akuntansi dan pembukuan, pelaksanaan prinsip mengenal nasabah dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang/Transaksi Keuangan yang Mencurigakan. In addition to implementing the tasks and responsibilities mentioned above, the Board of Directors also has duties and obligations are specifically related strategies and action plans, implementation of compliance, risk management, internal control systems, transparency and confidentiality of information, relationships with stakeholders, accounting and bookkeeping system, implementation of the principle of knowing customers and the Eradication of Money Laundering/Suspicious Financial Transactions. Wewenang Direksi Authority of the Board of Directors 1. Menetapkan kebijakan dalam pengurusan BMI, berikut penentuan struktur organisasi BMI. 2. Menolak mendaftarkan pemindahan hak atas saham dalam Daftar Pemegang Saham apabila pemindahan tersebut tidak memenuhi ketentuan dalam Anggaran Dasar BMI. 3. Mewakili BMI di dalam dan di luar pengadilan. 4. Melakukan segala tindakan, baik yang mengenai pengurusan maupun mengenai pemilikan Perseroan. 5. Mengikat Perseroan dengan pihak lain dan pihak lain dengan Perseroan, dengan pembatasan-pembatasan. 6. Mengatur penyerahan kekuasaan Direksi untuk mewakili Perseroan di dalam dan di luar Pengadilan kepada seseorang atau beberapa orang Direktur yang khusus ditunjuk untuk itu atau kepada seseorang atau beberapa orang pegawai Perseroan baik sendiri-sendiri maupun bersama-sama atau kepada orang atau badan lain. 7. Mengatur ketentuan-ketentuan tentang kepegawaian BMI termasuk penetapan gaji, pensiun, jaminan hari tua dan penghasilan bagi Karyawan BMI berdasarkan ketentuan yang berlaku. 8. Mengangkat, memberi penghargaan dan sanksi serta memberhentikan Karyawan BMI berdasarkan peraturan kepegawaian BMI. 9. Memastikan kompetensi Sumber Daya Insani yang terkait. 10. Menghapus buku piutang macet yang selanjutnya dilaporkan dan dipertanggungjawabkan dalam Laporan Tahunan 11. Membeli sebagian atau seluruh agunan, baik melalui pelelangan maupun di luar pelelangan berdasarkan penyerahan secara sukarela oleh pemilik agunan atau berdasarkan kuasa untuk menjual di luar lelang dari pemilik agunan dalam hal Debitur tidak memenuhi kewajibannya kepada Perseroan, dengan ketentuan agunan yang dibeli tersebut wajib dicairkan secepatnya, dengan memperhatikan peraturan perundangan yang berlaku. 12. Melakukan aktivitas di luar Perseroan yang tidak secara langsung berhubungan dengan kepentingan Perseroan 1. Establish policies in the management of BMI, BMI following organizational structure determination. 2. Refused to register the transfer of shares in the Register of Shareholders if the transfer does not fullfiled the provisions of the Articles of Association of BMI. 3. Representing BMI inside and outside the court. 4. Perform all actions, both regarding the management and the ownership of the Company. 5. Bind the Company with the other party and the other party to the Company, with restrictions. 6. Arrange the handover of Directors to represent the Company within and outside the Court to the person or persons specifically appointed Director for it or to someone or some company employees either individually or jointly, or to another person or entity. 312 23. The Board of Directors is obliged to provide the data and information that is accurate, relevant and timely to the Board of Commissioners and the Sharia Supervisory Board. 24. Each of the Board’s decision is binding and the responsibility of all members of the Board of Directors. 7. Set the provisions on BMI employment including determination of salaries, pensions, old age security and income for BMI employees is based on the applicable regulations. 8. Lift, reward and sanction and dismiss BMI employees are based on employment regulations. 9. Ensure the competence of human resources involved. 10. Removing the bad debt book be reported and accounted in the Annual Report 11. Buying part or all of the collateral, either through auctions or outside the auction based on voluntary transfer by the Debtor or by the power to sell outside of the auction of the collateral where the Debtor does not fullfil its obligations to the Company, provided collateral purchased shall be disbursed as soon as possible, with due regard to applicable laws and regulations. 12. Activities outside the Company which are not directly related to the Company’s interests such as teaching, the PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
  313. Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance 13 . 14. 15. 16. 17. seperti kegiatan mengajar, menjadi pengurus asosiasi bisnis dan sejenisnya diperkenankan sebatas menggunakan waktu yang wajar dan sepengetahuan Direktur Utama atau Direktur lainnya. Jika diperlukan, mempergunakan saran profesional. Menerima gaji berikut fasilitas dan tunjangan lainnya termasuk santunan purnajabatan yang jumlahnya ditetapkan oleh RUPS atau Dewan Komisaris berdasarkan pelimpahan wewenang dari RUPS. Apabila BMI mencapai tingkat keuntungan, maka Direksi dapat menerima insentif sebagai imbalan atas prestasi kerjanya yang besarnya ditetapkan oleh RUPS Menggunakan sarana dan fasilitas Perseroan untuk kegiatan yang berhubungan dengan kepentingan Perseroan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kebijakan Perseroan. Direksi berhak menerima fasilitas yang ditetapkan Perseroan. caretaker of business associations and the like allowed limited use reasonable time and the knowledge of the Director or other Directors. 13. If necessary, use professional advice. 14. The following facilities received a salary and other benefits, including half-position compensation the amount determined by the General Meeting or the Board of Commissioners by delegation of authority from the AGM. 15. If the BMI reaches the level of profits, the Board of Directors may receive incentives as a reward for his performance as determined by the AGM 16. Using the means and facilities of the Company’s activities related to the interests of the Company, in accordance with legislation and Company policy. 17. Directors are entitled to receive a regulated facility of the Company. Kewenangan Direksi yang Harus Mendapat Persetujuan Dewan Komisaris The Authority of the Board of Directors to be Approved by the Board of Commissioners 1. Meminjam atau meminjamkan uang atas nama Perseroan sejumlah uang yang melampaui kewenangan Direksi yang dari waktu ke waktu akan ditentukan secara tertulis oleh Dewan Komisaris. 2. Membeli, menjual, atau dengan cara lain melepaskan hak-hak atas harta tetap (tanah dan/atau bangunan) dan perusahaan-perusahaan atau memberati harta kekayaan Perseroan yang nilainya sama atau lebih besar dari nilai transaksi material sesuai dengan peraturan pasar modal yang berlaku. 3. Mengikat Perseroan sebagai penjamin/penanggung hutang (corporate guarantor). 4. Mendirikan suatu badan usaha baru. 5. Mengalihkan, melepaskan hak atau menjadikan jaminan utang seluruh atau sebagian besar harta kekayaan Perseroan baik dalam 1 (satu) transaksi atau beberapa transaksi yang berdiri sendiri ataupun yang berkaitan satu sama lain yang terjadi dalam 1 (satu) tahun buku. 6. Membeli atau melepaskan saham Perseroan dalam perusahaan lain. 7. Mengambil tindakan-tindakan hukum atau transaksi yang bersifat strategis yang dapat mempengaruhi kelangsungan usaha Perseroan secara materiil sesuai dengan peraturan pasar modal yang berlaku, jenis tindakan hukum atau transaksi tersebut dari waktu ke waktu akan ditetapkan oleh Dewan Komisaris. 1. Borrow or lend money on behalf of the Company a sum of money that is beyond the authority of the Board of Directors from time to time be specified in writing by the Board of Commissioners. 2. Buy, sell, or otherwise relinquish rights over fixed assets (land and/or building) and weigh companies or assets of the Company whose value is equal to or greater than the value of material transactions in accordance with prevailing capital market regulations. Kriteria Anggota Direksi Criteria Member of the Board of Directors Persyaratan bagi calon anggota Direksi Bank Muamalat Indonesia antara lain sebagai berikut: 1. Persyaratan Integritas a. mempunyai akhlak dan moral yang baik; b. cakap melakukan perbuatan hukum; c. dalam 5 (lima) tahun sebelum pengangkatan dan selama menjabat, tidak pernah menjadi anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris yang: i. pernah tidak menyelenggarakan RUPS tahunan; ii. pertanggungjawabannya sebagai anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris pernah tidak diterima oleh RUPS atau pernah tidak memberikan pertanggungjawaban sebagai anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris kepada RUPS; dan Requirements for candidates for the Board of Directors of Bank Muamalat Indonesia as follows: 1. Integrity Requirements a. Has a good character and morals; b. Legally competent; c. Within 5 (five) years prior to appointment and during his tenure, was never a member of the Board of Directors and/or member of the Board of Commissioners which: i. Ever does not hold the Annual Meeting; ii. Responsibility as a member of the Board of Directors and/or member of the Board of Commissioners have not accepted by the GMS or ever not to give an account as a member of the Board of Directors and/or member of the Board of Commissioners to the GMS; and Laporan Tahunan 2018 Annual Report 3. Tying the Company as guarantor/underwriter of debt (corporate guarantor). 4. Establishing a new business entity. 5. Transfer, dispose of rights or as security, all or most of the assets of the Company either in 1 (one) transaction or several transactions a stand alone or are related to one another that occurred within 1 (one) financial year. 6. Purchase or otherwise dispose of the Company shares in other companies. 7. Taking legal actions or strategic transactions that may influence the Company’s business is materially in accordance with the prevailing capital market regulations, legal action or transaction types from time to time be determined by the Board of Commissioners. 313
  314. iii . pernah menyebabkan perseroan yang memperoleh izin, persetujuan, atau pendaftaran dari Otoritas Jasa Keuangan tidak memenuhi kewajiban menyampaikan laporan tahunan dan/atau laporan keuangan kepada Otoritas Jasa Keuangan; tidak pernah dihukum karena terbukti melakukan tindak pidana asal yang disebut dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang, tindak pidana yang merugikan keuangan negara dan/atau yang berkaitan dengan sektor keuangan, dalam waktu 20 (dua puluh) tahun terakhir sebelum dicalonkan; memiliki komitmen untuk mematuhi peraturan perundang-undangan; memiliki komitmen terhadap pengembangan operasional Bank Syariah yang sehat; Tidak pernah secara langsung maupun tidak langsung terlibat dalam perbuatan rekayasa dan praktik-praktik menyimpang, cedera janji serta perbuatan lain yang merugikan Perseroan di mana yang bersangkutan bekerja atau pernah bekerja;dan Tidak tercantum dalam Daftar Tidak Lulus (DTL). iii. Eever led the Bank that acquired the license, approval, or registration from the Financial Services Authority does not fulfill the obligation to submit an annual report and/or financial reports to the Financial Services Authority; d. Never convicted of a predicate offenses referred in Law No. 8 of 2010 on Money Laundering, an offense that is detrimental to the country’s financial and/or related to the financial sector, within 20 (twenty) years prior nominated; 2. Kompetensi a. memiliki pengetahuan dan pemahaman di bidang operasional perbankan syariah yang cukup; b. memiliki pengalaman dan keahlian di bidang operasional perbankan, perbankan syariah, bidang keuangan atau keuangan syariah; c. memiliki kemampuan untuk melakukan pengelolaan strategis dalam rangka pengembangan Bank yang sehat dan tangguh; dan d. Memiliki pengetahuan dan pemahaman dalam penerapan manajemen risiko. 2. Competence a. Have knowledge and understanding in the field of Islamic banking operations sufficient; b. Have experience and expertise in banking operations, Islamic banking, finance or Islamic financial; 3. Reputasi Keuangan a. tidak memiliki kredit/pembiayaan macet;dan b. tidak pernah dinyatakan pailit atau menjadi anggota Direksi dan/atau Dewan Komisaris yang dinyatakan bersalah yang menyebabkan suatu perseroan dinyatakan pailit, dalam waktu 5 (lima) tahun terakhir sebelum dicalonkan. 3. Financial reputation a. Do not have credit/financing loss; and b. Do not declared bankrupt or become a member of the Board of Directors and/or Board of Commissioners found guilty in causing a company to go bankrupt, within 5 (five) years prior to nomination. Selain memenuhi persyaratan Integritas, Kompetensi dan Reputasi Keuangan, anggota Direksi wajib memenuhi persyaratan tidak memiliki hubungan keluarga sampai dengan derajat kedua, baik menurut garis lurus maupun garis ke samping (termasuk menantu dan ipar) dengan sesama anggota Direksi, anggota Dewan Pengawas Syariah dan/atau anggota Dewan Komisaris. In addition to meeting the requirements of integrity, competence and reputation of Finance, member of the Board of Directors should fullfil the requirements do not have a family relationship to the second degree, both vertically and horizontally (including law and law) with fellow members of the Board of Directors, a member of the Sharia Supervisory Board and/or members of the Board of Commissioners. Pengangkatan dan Pemberhentian Direksi Appointment and Dismissal of Directors Anggota Direksi diangkat oleh RUPS dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Pengangkatan Direksi harus memenuhi persyaratan umum dan khusus yang ditetapkan dalam Board Manual. Jabatan Direksi akan berakhir, jika anggota Direksi yang bersangkutan diberhentikan berdasarkan keputusan RUPS, mengundurkan diri, tidak lagi memenuhi persyaratan sebagai anggota Direksi berdasarkan ketentuan Anggaran Dasar dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, meninggal dunia atau masa jabatannya berakhir. Member of the Board of Directors appointed by the General Meeting with regard to the recommendation of the Nomination and Remuneration Committee in accordance with the legislation. Appointment of Directors must meet general and specific requirements set forth in the Board Manual. Position of the Board of Directors will expire, if the members of the Board who is dismissed by decision of the AGM, resigned, no longer qualify as a member of the Board of Directors under the provisions of the Constitution and the legislation in force, dies or the term ends. d. e. f. g. h. 314 e. Committed to complying with laws and regulations; f. Committed to the development of a healthy Islamic Bank operations; g. Never directly or indirectly involved in engineering works and abusive practices, injury appointments and other actions that harm the Company in which you were working or had worked; and h. Not listed in the Register of Disqualified (DTL). c. Have the ability to conduct the strategic management of the Bank in order to develop a healthy and resilient; and d. Have knowledge and understanding in the application of risk management. PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
  315. Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance Susunan Keanggotaan Direksi Membership Composition of the Board of Directors Bank telah memenuhi komposisi jumlah anggota Direksi sesuai dengan ketentuan yang mengatur bahwa jumlah anggota Dewan Komisaris paling kurang 3 (tiga) orang, setiap Direksi wajib berdomisili di Indonesia dan Bank wajib memiliki 1 (satu) orang Direktur Kepatuhan yang diangkat oleh Rapat Umum Pemegang Saham. Bank has fulfilled the composition of the members of the Board of Directors in accordance with the provisions governing that the number of members of the Board of Commissioners at least three (3) persons, each Board of Directors must be domiciled in Indonesia and the Bank should have one (1) Compliance Director, who is appointed by the General Meeting of Shareholders. Pada periode 1 Januari 2018 - 11 Oktober 2016, Direksi berjumlah 6 (enam) orang dengan rincian sebagai berikut: In the period from January 1, 2018 - October 11, 2016 the Board of Directors of 6 (six) with the following details: Jumlah dan komposisi Direksi pada periode 1 Januari 2018 - 11 Oktober 2018 The amount and composition of the Board of Directors in the period January 1, 2018 - October 11, 2018 Nama Direksi Name of Directors No. 1 Achmad Kusna Permana 2 Indra Yurana Sugiarto*) 3 Purnomo B. Soetadi 4 Hery Syafril 5 Awaldi 6 Andri Donny Jabatan Position Dasar Pengangkatan Basic Appointment Direktur Utama RUPS Luar Biasa 20 September 2017 President Director Extraordinary General Meeting September 20, 2017 Direktur Bisnis Korporasi RUPS Tahunan 23 Juni 2014 Director of Corporate Business Annual General Meeting June 23, 2014 Direktur Bisnis Ritel RUPS Luar Biasa 7 September 2015 Director of Retail Banking Extraordinary General Meeting 7 September 2015 Direktur Keuangan RUPS Luar Biasa 7 September 2015 Director of Finance Extraordinary General Meeting May 23, 2016 Direktur Operasional RUPS Luar Biasa 23 Mei 2016 Director of Operations Extraordinary General Meeting May 23, 2016 Direktur Kepatuhan RUPS Tahunan 29 Juni 2016 Director of Compliance Annual General Meeting June 29, 2016 Tanggal Efektif Effective Date 27 Feb 2018 18 Sept 2014 21 Maret 2016 21 Maret 2016 24 Maret 2017 29 Juni 2016 *) Pengunduran diri selaku anggota Direksi sesuai dengan surat pengunduran diri ybs tertanggal 9 Oktober 2018 dan ditetapkan oleh RUPS Luar Biasa tanggal 11 Oktober 2018 *) Resign as member of the Board of Directors has been established through the EGM dated October 11, 2018 Pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa tanggal 11 Oktober 2018 terdapat pengunduran diri salah seorang anggota Direksi sehingga keanggotaan Direksi menjadi sebagai berikut: At the General Meeting of Shareholders of Extraordinary dated October 11, 2018 there is the resignation of one member of the Board of Directors so that the membership of the Board of Directors to be as follows: Jumlah dan komposisi Direksi pada periode 11 Oktober 2018 Desember 2018 The amount and composition of the Board of Directors in the period from October 11, 2018 - December 2018 Nama Direksi Name of Directors No. 1 Achmad Kusna Permana 2 Purnomo B. Soetadi 3 Hery Syafril 4 Awaldi 5 Andri Donny Laporan Tahunan 2018 Annual Report Jabatan Position Dasar Pengangkatan Basic Appointment Direktur Utama RUPS Luar Biasa 20 September 2017 President Director Extraordinary General Meeting September 20, 2017 Direktur Bisnis Ritel RUPS Luar Biasa 7 September 2015 Director of Retail Banking Extraordinary General Meeting 7 September 2015 Direktur Keuangan RUPS Luar Biasa 7 September 2015 Director of Finance Extraordinary General Meeting May 23, 2016 Direktur Operasional RUPS Luar Biasa 23 Mei 2016 Director of Operations Extraordinary General Meeting May 23, 2016 Direktur Kepatuhan RUPS Tahunan 29 Juni 2016 Director of Compliance Annual General Meeting June 29, 2016 Tanggal Efektif Effective Date 27 Feb 2018 21 Maret 2016 21 Maret 2016 24 Maret 2017 29 Juni 2016 315
  316. Penilaian Kemampuan dan Kepatutan Direksi Fit and Proper Test of Directors Seluruh anggota Direksi Bank Muamalat Indonesia memiliki integritas , kompetensi, reputasi keuangan dan pengalaman serta keahlian yang dibutuhkan dalam menjalankan fungsi dan tugasnya masing-masing. Hal ini dibuktikan dengan kelulusan seluruh anggota Direksi Bank Muamalat Indonesia dalam proses Penilaian Kemampuan dan Kepatutan oleh Otoritas Jasa Keuangan. All members of the Board of Directors of Bank Muamalat Indonesia have integrity, competence, financial reputation and the experience and expertise needed to carry out the functions and duties of each. This is evidenced by all members of the Board of Directors of Bank Muamalat Indonesia has passed the Fit and Proper Test by the Financial Services Authority. Independensi Direksi Independence of Directors Direksi ditetapkan untuk menjalankan segala tindakan pengurusan Perseroan atau hubungan dengan pihak lain secara independen tanpa campur tangan pihak-pihak lain atau yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan dan Anggaran Dasar Perseroan yang secara material dapat mengganggu keobjektifan dan kemandirian tugas Direksi yang dijalankan semata-mata untuk kepentingan Perusahaan. Directors are set to perform all acts of management of the Company or the relationship with the other party independently without the interference of others or in violation of laws and regulations and the Articles of Association of the Company which is material can interfere with objectiveness and independence of duties of Directors which is run solely for the Company’s interests. Tidak terdapat hubungan keuangan, hubungan kepengurusan, hubungan kepemilikan saham dan keluarga antar anggota Direksi, anggota Direksi dengan anggota Dewan Komisaris dan anggota Direksi dengan Pemegang Saham Pengendali, sehingga dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya Direksi mampu bertindak secara independen. Berikut ini adalah tabel hubungan keluarga dan hubungan keuangan Direksi dengan Dewan Komisaris, anggota Direksi lainnya dan/atau Pemegang Saham Pengendali Perusahaan. There is no financial relationship, relationship management, ownership and family relationships between members of the Board of Directors, members of the Board of Directors by the Board of Commissioners and members of the Board of Directors with the Controlling Shareholder, so that in carrying out its duties and responsibilities the Board of Directors capable to act independently. Here is a table of family relationships and financial relationships with the Board of Directors of the Board of Commissioners, Directors and/or controlling shareholders of the Company. Hubungan Afiliasi Direksi Affiliate Relations Board of Directors Hubungan Keluarga dengan Family Relationship with Nama Name No. Dewan Komisaris Board of Commissioners Direksi Directors Hubungan Keuangan dengan Financial Relationship with Pemegang Saham Pengendali Controlling Shareholders Dewan Komisaris Board of Commissioners Pemegang Saham Pengendali Controlling Shareholders Direksi Directors Hubungan Kepengurusan dengan Perusahaan Lain The Management Relationship with Another Company Ya/ Yes Tidak/ No Ya/ Yes Tidak/ No Ya/ Yes Tidak/ No Ya/ Yes Tidak/ No Ya/ Yes Tidak/ No Ya/ Yes Tidak/ No Ya/ Yes Tidak/ No 1 Achmad Kusna Permana - v - v - v - v - v - v - v 2 Indra Y. Sugiarto *) - v - v - v - V - v - v - v 3 Purnomo B. Soetadi - v - v - v - V - v - v - v 4 Hery Syafril - v - v - v - V - v - v - v 5 Andri Donny - v - v - v - V - v - v - v 6 Awaldi - v - v - v - V - v - v - v *) Pengundurann diri dari jabatan anggota Direksi telah ditetapkan melalui RUPSLB tanggal 11 Oktober 2018 *) Resign as member of the Board of Directors has been established through the EGM dated October 11, 2018 Rangkap Jabatan Concurrent Positions Seluruh anggota Direksi tidak memiliki rangkap jabatan, kecuali seorang Direktur yang merangkap jabatan sebagai Komisaris di Perusahaan Anak. Rangkap jabatan tersebut masih sesuai dengan regulasi. Dibawah ini tabel rangkap jabatan Direksi. All members of the Board of Directors does not have a Concurrent Positions, except a Director who doubled as Commissioner of the Subsidiary. The Concurrent Positions is still in accordance with the regulations. Below is a table of Concurrent Positions of Directors. 316 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
  317. Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance Nama Name No . 1 Achmad Kusna Permana 2 Indra Y. Sugiarto *) 3 Purnomo B. Soetadi 4 Hery Syafril 5 Direktur Utama President Director Direktur Bisnis Korporasi Director of Corporate Business - - Komisaris Commissioner Direktur Operasional Director of Operations Direktur Kepatuhan Andri Donny - Director of Retail Banking Director of Finance Nama Perusahaan/ Instansi Company name/ agency - Direktur Bisnis Ritel Direktur Keuangan Awaldi 6 Jabatan di Perusahaan/ Instansi Lain Position in Company / Other Agencies Posisi di Bank Muamalat Indonesia Positions in Bank Muamalat PT Al Ijarah Indonesia Finance - - - - - Director of Compliance *) Pengundurann diri dari jabatan anggota Direksi telah ditetapkan melalui RUPSLB tanggal 11 Oktober 2018 *) Resign as member of the Board of Directors has been established through the EGM dated October 11, 2018 Rapat Direksi Board of Directors’ Meeting Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 33/ POJK.04/2014, Anggaran Dasar Perseroan dan Board Manual Bank Muamalat Indonesia, Direksi wajib mengadakan rapat secara berkala paling kurang 1 (satu) kali dalam setiap bulan. Accordance with the Regulation of Financial Services Authority No. 33/POJK.04/2014, Articles of Association and Board Manual Bank Muamalat Indonesia, the Board of Directors should convene regular meetings at least 1 (one) time in every month. Selama tahun 2018 Direksi telah mengadakan rapat internal sebanyak 45 (empat puluh lima) kali. Secara rinci jumlah kehadiran masing-masing anggota Direksi pada Rapat Internal Direksi selama tahun 2018 adalah sebagai berikut: During 2018 the Board of Directors has held internal meetings about 45 (forty-five) times. In detail, the number of attendance of each member of the Board of Directors at the Meeting of the Board of Directors for 2018 Internal is as follows: Nama Name No. Jumlah Rapat Total Meetings Jumlah Kehadiran Total Attendance Persentase Percentage 1 Achmad Kusna Permana 45 43 96% 2 Indra Yurana Sugiarto *) 36 34 94% 3 Purnomo B. Soetadi 45 39 87% 4 Hery Syafril 45 36 80% 5 Awaldi 45 42 93% 6 Andri Donny 45 40 89% *) Pengundurann diri dari jabatan anggota Direksi telah ditetapkan melalui RUPSLB tanggal 11 Oktober 2018 *) Resign as member of the Board of Directors has been established through the EGM dated October 11, 2018 Frekuensi dan Kehadiran Rapat Direksi Frequency and Board of Directors Meeting Attendance Tanggal Date No. 1 Agenda Rapat Meeting Agenda Peserta Direksi Directors Participants Kehadiran (Ya/ Tidak) The Presence (Yes/No) 09/01/2018 Bad Bank Update Achmad K Permana Ya/Yes   Right Issue Update Purnomo B. Soetadi Tidak/No   Call Option Sukuk Subordinasi Mudharabah Hery Syafril Ya/Yes   Annual Report dan Sustainability Report 2017 Indra Yurana Sugiarto*) Ya/Yes   Draft Agenda Rapat BOC dan BOD Awaldi Ya/Yes   BMM Overview update performace tahun 2017 Andri Donny Ya/Yes   AOPI Progress Update   Laporan Tahunan 2018 Annual Report 317
  318. Tanggal Date No . 2 Agenda Rapat Meeting Agenda Bad Bank Update Achmad K Permana Ya/Yes   Right Issue Update Purnomo B. Soetadi Ya/Yes   Financial Update Hery Syafril Ya/Yes   Muamalat Institute Indra Yurana Sugiarto*) Ya/Yes Awaldi Ya/Yes     Andri Donny Ya/Yes 23/01/2018 Pembahasan Materi BOC-BOD Meeting Achmad K Permana Ya/Yes   Right Issue Update Purnomo B. Soetadi Ya/Yes   Independent Appraisal and Notary Update Hery Syafril   Financing Proccess Improvement & LSMK Indra Yurana Sugiarto*) Ya/Yes   HC Committee - Most Important Goals/KPI BoD Awaldi Ya/Yes   New Bank Updates Andri Donny Ya/Yes   Bad Bank Updates     4 5 6 7 Tidak/No   30/01/2018 Audit Process Review Achmad K Permana Ya/Yes   Right Issue Update Purnomo B. Soetadi Ya/Yes   Equinox Project Update & Moana Project Approval Hery Syafril Ya/Yes   Bad Bank Update Indra Yurana Sugiarto*) Ya/Yes   Pembahasan Materi Agenda BoC-BoD Meeting Awaldi Ya/Yes   Financial Highlights Andri Donny Ya/Yes 13/02/2018 Right Issue Update Achmad K Permana Ya/Yes   AOPI Update Purnomo B. Soetadi Ya/Yes   KJPP & Notary Update Hery Syafril Ya/Yes   Value Chain System Indra Yurana Sugiarto*) Ya/Yes   Idle Property Update Awaldi Ya/Yes   Bad Bank Update Andri Donny Ya/Yes 20/02/2018 Persetujuan Back to Back TPB Achmad K Permana Ya/Yes   Bad Bank Update Purnomo B. Soetadi Ya/Yes   Hery Syafril Ya/Yes   Indra Yurana Sugiarto*) Ya/Yes     Awaldi Ya/Yes     Andri Donny Ya/Yes 27/02/2018 Right Issue Update Achmad K Permana Ya/Yes   Financing Proccess Improvement Phase 2 Purnomo B. Soetadi Ya/Yes   DPLK Budget Hery Syafril Ya/Yes   Bad Bank Update Indra Yurana Sugiarto*) Ya/Yes Awaldi Ya/Yes Andri Donny Ya/Yes     318 Kehadiran (Ya/ Tidak) The Presence (Yes/No) 17/01/2018   3 Peserta Direksi Directors Participants   PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
  319. Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance Tanggal Date No . 8 Right Issue Update Achmad K Permana Ya/Yes Update Pembukaan Rekening Bersama Ustad Yusuf Mansur Purnomo B. Soetadi Ya/Yes   HC Committee Hery Syafril Ya/Yes   Bank Bank Update Indra Yurana Sugiarto*) Ya/Yes Awaldi Ya/Yes Andri Donny Ya/Yes Achmad K Permana Ya/Yes Purnomo B. Soetadi Ya/Yes 15/03/2018   Acara Milad dan Peluncuran Buku Prof. Dr. KH. Ma’ruf Amin Annivarsary launches of biography book Prof. Dr. KH. Ma’ruf Amin Acara Milad dan Peluncuran Buku Prof. Dr. KH. Ma’ruf Amin Annivarsary launches of biography book Prof. Dr. KH. Ma’ruf Amin Right Issue Update Pengelolaan Risiko Reputasi Reputation Risk Management     Hery Syafril Ya/Yes     Indra Yurana Sugiarto*) Ya/Yes     Awaldi Ya/Yes     Andri Donny Ya/Yes 20/03/2018 Right Issue Update Achmad K Permana Ya/Yes   Financing Portfolio Performance Anlytic Purnomo B. Soetadi Ya/Yes   Bad Bank Update Hery Syafril Ya/Yes Indra Yurana Sugiarto*) Ya/Yes   11 12 13 Kehadiran (Ya/ Tidak) The Presence (Yes/No)     10 Peserta Direksi Directors Participants 06/03/2018   9 Agenda Rapat Meeting Agenda     Awaldi Ya/Yes     Andri Donny Ya/Yes 28/03/2018 Treasury Update Achmad K Permana Ya/Yes   Bad Bank Update Purnomo B. Soetadi Ya/Yes     Hery Syafril     Indra Yurana Sugiarto*) Ya/Yes     Awaldi Ya/Yes     Andri Donny Ya/Yes 03/04/2018 Right Issue Update Achmad K Permana Ya/Yes   Kajian Penyelesaian AYDA menjadi Asset Ijarah Purnomo B. Soetadi Ya/Yes   Retail Banking Follow Up for Financing Portfolio Performance Analytic Hery Syafril   Corporate Banking Follow Up for Financing Portfolio Performance Analytic Indra Yurana Sugiarto*) Ya/Yes     Awaldi Ya/Yes     Andri Donny 10/04/2018 Right Issue Update Achmad K Permana Ya/Yes   Follow Up for Financing Portfolio Performance Analytic Purnomo B. Soetadi Ya/Yes   Bad Bank Update Hery Syafril Ya/Yes   HC Committee Indra Yurana Sugiarto*) Ya/Yes     Awaldi   Laporan Tahunan 2018 Annual Report Andri Donny Tidak/No Ya/Yes Tidak/No Tidak/No Ya/Yes 319
  320. Tanggal Date No . 14 Agenda Rapat Meeting Agenda Right Issue Update Achmad K Permana Ya/Yes   Follow up for Performance Analytic (Low Quality Financing) Purnomo B. Soetadi Ya/Yes   SISCOM Update Hery Syafril   Bad Bank Update Indra Yurana Sugiarto*) Ya/Yes Awaldi Ya/Yes   Andri Donny Ya/Yes 24/04/2018 Capital Update Achmad K Permana Ya/Yes   Financial Report & Publikasi Purnomo B. Soetadi Ya/Yes   Liquidity Update Hery Syafril   Bad Bank Update Indra Yurana Sugiarto*) Ya/Yes Awaldi Ya/Yes   Andri Donny Ya/Yes 02/05/2018 BoD Action Points Capital Update Achmad K Permana Ya/Yes Liquidity Update Bad Bank Update Purnomo B. Soetadi Ya/Yes Hery Syafril Ya/Yes Indra Yurana Sugiarto*) Awaldi Ya/Yes Andri Donny BoD Action Points Achmad K Permana Ya/Yes   Capital Update Purnomo B. Soetadi Tidak/No   Liquidity Update Hery Syafril Ya/Yes   Update Project Moana dan Project Sniper (FPI Phase 2) Indra Yurana Sugiarto*) Ya/Yes   Bad Bank Update Awaldi Ya/Yes Andri Donny Ya/Yes 15/05/2018 BoD Action Points Achmad K Permana Ya/Yes   Capital Update Purnomo B. Soetadi Ya/Yes   Liquidity Update Hery Syafril Ya/Yes   Bad Bank Update Indra Yurana Sugiarto*) Ya/Yes Awaldi Ya/Yes   19     Andri Donny 22/05/2018 BoD Action Point Achmad Kusna Permana Ya/Yes   Capital Update Purnomo B. Soetadi Ya/Yes   Liquidity Update Hery Syafril Ya/Yes   Update Project Bankwide Indra Yurana Sugiarto*) Ya/Yes   Bad Bank Update Awaldi Ya/Yes Andri Donny Ya/Yes   320 Tidak/No 08/05/2018   18 Tidak/No     17 Tidak/No     16 Kehadiran (Ya/ Tidak) The Presence (Yes/No) 17/04/2018   15 Peserta Direksi Directors Participants Tidak/No PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
  321. Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance Tanggal Date No . 20 21 Agenda Rapat Meeting Agenda 23 BoD Action Point Achmad K Permana Ya/Yes   Capital Update Purnomo B. Soetadi Tidak/No   Liquidity Update Hery Syafril Ya/Yes   Revisi RBB Indra Yurana Sugiarto*) Ya/Yes   Cost Saving Program Awaldi Ya/Yes   Bad Bank Update & BOD Update Andri Donny Ya/Yes 05/06/2018 BoD Action Point Achmad K Permana Tidak/No   Capital Update Purnomo B. Soetadi Ya/Yes   Liquidity Update Hery Syafril Ya/Yes   Bad Bank Update Indra Yurana Sugiarto*) Ya/Yes   HC Committee Awaldi Ya/Yes Andri Donny Ya/Yes BoD Action Point Achmad K Permana Purnomo B. Soetadi Ya/Yes Ya/Yes Capital Update Hery Syafril Ya/Yes Update Persiapan RUPS Indra Yurana Sugiarto*) Liquidity Update Awaldi 26/06/2018 Tidak/No Andri Donny Ya/Yes BoD Action Points Achmad K Permana Ya/Yes   Capital Update Purnomo B. Soetadi Ya/Yes   Liquidity Update Hery Syafril Ya/Yes   Bad Bank Update Indra Yurana Sugiarto*) Ya/Yes Awaldi Ya/Yes     Andri Donny Ya/Yes 10/07/2018 BoD Action Points Achmad K Permana Ya/Yes   Capital Update Purnomo B. Soetadi Ya/Yes   Liquidity Update Hery Syafril Ya/Yes   Bad Bank Update Indra Yurana Sugiarto*) Ya/Yes Awaldi Ya/Yes   25 Ya/Yes 03/07/2018   24 Kehadiran (Ya/ Tidak) The Presence (Yes/No) 30/05/2018   22 Peserta Direksi Directors Participants     Andri Donny Ya/Yes 17/07/2018 BoD Action Points Achmad K Permana Ya/Yes   Capital Update Purnomo B. Soetadi Tidak/No   Liquidity Update Hery Syafril Ya/Yes   IT Updates Indra Yurana Sugiarto*) Ya/Yes   Bad Bank Update Awaldi Ya/Yes   Laporan Tahunan 2018 Annual Report Andri Donny Tidak/No 321
  322. Tanggal Date No . 26 Agenda Rapat Meeting Agenda 28 29 BoD Action Points Achmad K Permana Ya/Yes   Capital Update Purnomo B. Soetadi Ya/Yes   Liquidity Update Hery Syafril Ya/Yes   Bad Bank Update Indra Yurana Sugiarto*) Ya/Yes   Muamalat Institutes Update Awaldi Ya/Yes Andri Donny Ya/Yes 30/07/2018 BoD Action Points Achmad K Permana Ya/Yes   Capital Update Purnomo B. Soetadi Ya/Yes   Liquidity Update Hery Syafril Ya/Yes   Bad Bank Update Indra Yurana Sugiarto*) Ya/Yes   Awaldi Ya/Yes   Andri Donny Ya/Yes BoD Action Points Achmad K Permana Ya/Yes Capital Update Purnomo B. Soetadi Ya/Yes Liquidity Update Hery Syafril Ya/Yes Bad Bank Update Indra Yurana Sugiarto*) Awaldi Andri Donny Ya/Yes Ya/Yes Ya/Yes 14/08/2018 BoD Action Points Achmad K Permana Ya/Yes   Capital Update Purnomo B. Soetadi Ya/Yes   Liquidity Update Hery Syafril Ya/Yes   Bad Bank Update Indra Yurana Sugiarto*)   Implementasi ORION Awaldi Ya/Yes 07/08/2018   30 31 322 Tidak/No Andri Donny Ya/Yes 20/08/2018 BoD Action Points Achmad K Permana Ya/Yes   RBB 2019 – 2020 Purnomo B. Soetadi Ya/Yes   Capital Updates Hery Syafril Tidak/No   GPN & SNTC Update Indra Yurana Sugiarto*) Tidak/No   Awaldi Ya/Yes   Andri Donny Ya/Yes 28/08/2018 BoD Actions Points Achmad K Permana Ya/Yes   Capital Update Purnomo B. Soetadi Ya/Yes   Stress Test Portfolio Pembiayaan Juni 2018 Hery Syafril Ya/Yes   Peringatan Hari Pelanggan Nasional Indra Yurana Sugiarto*) Ya/Yes   HC Committee Awaldi Ya/Yes Andri Donny Ya/Yes Achmad K Permana Ya/Yes   32 Kehadiran (Ya/ Tidak) The Presence (Yes/No) 24/07/2018   27 Peserta Direksi Directors Participants 03/09/2018 BoD Action Points PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
  323. Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance Tanggal Date No . 33 34 Agenda Rapat Meeting Agenda 36 37 Kehadiran (Ya/ Tidak) The Presence (Yes/No)   Project Update (SPEED & Avengers) Purnomo B. Soetadi Ya/Yes   Capital Update Hery Syafril Ya/Yes   TBO/ER Improvement Update Indra Yurana Sugiarto*) Ya/Yes   Awaldi Ya/Yes   Andri Donny Tidak/No 10/09/2018 BoD Action Points Achmad K Permana Ya/Yes   Capital Update Hery Syafril Ya/Yes   1st Draft RBB Indra Yurana Sugiarto*) Ya/Yes   Awaldi Ya/Yes   Andri Donny Ya/Yes   Purnomo B.Soetadi Tidak/No Achmad K Permana Purnomo B. Soetadi Ya/Yes Ya/Yes Hery Syafril Ya/Yes Target Rencana Bisnis Bank 2019 Indra Yurana Sugiarto*) Ya/Yes Bad Bank Update Awaldi Andri Donny Ya/Yes Ya/Yes 25/09/2018 BoD Action Points Achmad K Permana Ya/Yes   BOC Meeting Update Purnomo B. Soetadi Ya/Yes   Update RUPSLB Hery Syafril Ya/Yes   Follow Up of Exit Meeting Update Indra Yurana Sugiarto*) Ya/Yes   ALIF Action Plan Awaldi Ya/Yes   Liquidity Update Andri Donny Ya/Yes   Bad Bank Update   9/10/ 2018 BoD Action Points Achmad K Permana Ya/Yes   RUPSLB Update Purnomo B. Soetadi Ya/Yes   Preparation of BoC-BoD Meeting Hery Syafril Ya/Yes   Indra Yurana Sugiarto*) Ya/Yes   Awaldi Ya/Yes   Andri Donny Ya/Yes BoD Action Points Achmad K Permana Ya/Yes Follow Up BOC-BOD Action Points Purnomo B. Soetadi Ya/Yes Bad Bank Update Hery Syafril Ya/Yes ALIF Update Awaldi Ya/Yes Andri Donny Ya/Yes 17/09/2018 BoD Action Points Capital Update 35 Peserta Direksi Directors Participants 17/10/2018 Laporan Tahunan 2018 Annual Report 323
  324. Tanggal Date No . 38 Agenda Rapat Meeting Agenda 40 41 BoD Action Points Achmad K Permana Tidak/No   Liquidity Update Purnomo B. Soetadi Ya/Yes   ALIF Update Hery Syafril   Dukcapil Progress Update Awaldi Ya/Yes Andri Donny Ya/Yes 43 44 BoD Action Points Achmad K Permana Ya/Yes   Management Report Purnomo B. Soetadi Ya/Yes   RBB 2019 - 2021 Update Hery Syafril   Bad Bank Update Awaldi Ya/Yes   ALIF Update Andri Donny Ya/Yes 06/11/2018 BoD Action Point Achmad K Permana Ya/Yes Laporan P&L Oktober 2018 Purnomo B. Soetadi Ya/Yes Laporan Keuangan Publikasi Q3 2018 Hery Syafril Ya/Yes RBB 2019 Awaldi Ya/Yes Liquidity Update Andri Donny Ya/Yes 13/11/2018 BoD Action Points Achmad K Permana Ya/Yes   Invesment Cost 2019 Purnomo B. Soetadi Ya/Yes   RBB 2019 Hery Syafril Ya/Yes   LASATAP (Nucleous Project) Awaldi Ya/Yes Andri Donny Ya/Yes BoD Action Points Achmad K Permana Ya/Yes Management Report Purnomo B. Soetadi Ya/Yes Capital Update Hery Syafril Ya/Yes Bad Bank Update - Bad Bank Portfolio for All Directorate Awaldi - Proyeksi dan realisasi NPF Andri Donny Ya/Yes 27/11/2018 BoD Action Points Achmad K Permana Ya/Yes   Business Banking Update - Retail Banking Purnomo B. Soetadi - Corporate Banking Hery Syafril   Pemenuhan Rasio Pembiayaan UMKM BMI 2018 Awaldi Ya/Yes   ALIF Update Andri Donny Ya/Yes 11/12/2018 BoD Action Points Achmad K Permana Ya/Yes Management Update Purnomo B. Soetadi Tidak/No 21/11/2018 Review dan Usulan Risk Appetite Tahun 2019 Proposal Wealth Management: - Pemilihan Mitra Bancassurance - Pembaharuan Wealth Management System 324 Tidak/No 30/10/2018   42 Kehadiran (Ya/ Tidak) The Presence (Yes/No) 23/10/2018   39 Peserta Direksi Directors Participants Hery Syafril Awaldi Tidak/No Tidak/No Ya/Yes Tidak/No Tidak/No Ya/Yes PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
  325. Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance Tanggal Date No . 45 Agenda Rapat Meeting Agenda Kehadiran (Ya/ Tidak) The Presence (Yes/No) Peserta Direksi Directors Participants Bad Bank Updates VESPA II Updates Andri Donny Ya/Yes 20/12/2018 BoD Action Points Achmad K Permana Ya/Yes   Update LDD TOP 10 Bad Bank Purnomo B. Soetadi Ya/Yes   Update Proyek TBO/ER Hery Syafril Ya/Yes   Update Tim dari Retail Banking mengenai ALIF Awaldi Ya/Yes   Capital Update Andri Donny Ya/Yes   Liquidity Update   *) Pengunduran diri dari jabatan anggota Direksi telah ditetapkan melalui RUPSLB tanggal 11 Oktober 2018 *) Resign from the position of member of the Board of Directors has been determined through the EGMS on October 11, 2018 Rapat Direksi Bersama Dewan Komisaris Meeting of the Board of Directors and the Board of Commissioners Selama tahun 2018, Direksi juga mengadakan rapat gabungan dengan Dewan Komisaris sebanyak 12 (dua belas) kali dengan tingkat kehadiran sebagai berikut: Throughout 2018, the Board of Directors also held 12 (twelve) joint meetings with the Board of Commissioners with the following attendance level: Frekuensi dan Tingkat Kehadiran Rapat Direksi bersama Dewan Komisaris Frequency and Attendance Meeting Level of the Board of Directors and the Board of Commissioners Nama Name No. Jumlah Rapat Total Meeting Jumlah Kehadiran Total Presence Persentase Percentage 1. Achmad Kusna Permana 12 12 100% 2. Indra Yurana Sugiarto*) 8 5 63% 3. Purnomo B. Soetadi 12 7 58% 4. Hery Syafril 12 12 100% 5. Awaldi 12 9 75% 6. Andri Donny 12 10 83% *) Pengunduran diri selaku anggota Direksi sesuai dengan surat pengunduran diri ybs tertanggal 9 Oktober 2018 dan ditetapkan oleh RUPS Luar Biasa tanggal 11 Oktober 2018 *) Resignation as member of the Board of Directors in accordance with Resign letter of the concerned person dated October 9, 2018 and it was determined by the Extraordinary Meeting of Shareholders on October 11, 2018. Adapun tanggal dan agenda pelaksanaan rapat Direksi dengan Dewan Komisaris disajikan pada sub bab rapat Dewan Komisaris. Date and agenda of the performed meeting of the Board of Directors and the Board of Commissioners is presented in subchapter of Meetings of the Board of Commissioners. Kepemilikan Saham Direksi Pada Bank Muamalat Indonesia Shares Ownership of the Board of Directors in Bank Muamalat Indonesia Pada tahun 2018, anggota Direksi yang memiliki saham pada Perusahaan adalah sebagai berikut: In 2018, members of the Board of Directors having shares in the Corporate are as follows: No. Nama Name 1 Achmad Kusna Permana Jabatan Position Direktur Utama President Director Laporan Tahunan 2018 Annual Report Jumlah Kepemilikan Saham Ownership of Total Shares Seri A Series A Jumlah Nominal Saham Total Nominal Shares Seri B Series B - Seri A Series A - Seri B Series B - - 325
  326. No . Nama Name 2 Indra Yurana Sugiarto *) 3 Purnomo B. Soetadi 4 Hery Syafril 5 Awaldi 6 Andri Donny Jumlah Kepemilikan Saham Ownership of Total Shares Jabatan Position Seri A Series A Direktur Bisnis Korporasi Seri A Series A Seri B Series B - - - - - - - - - - - - - - - 14.545 870 Rp2.909.000 Rp87.000 Direktur Bisnis Ritel Retail Banking Director Direktur Keuangan Finance Director Direktur Sumber Daya Manusia Human Capital Director Compliance and Risk Management Director Seri B Series B - Corporation Business Director Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko Jumlah Nominal Saham Total Nominal Shares *) Pengundurann diri dari jabatan anggota Direksi telah ditetapkan melalui RUPSLB tanggal 11 Oktober 2018 *) Resignation from the position of member of the Board of Directors has been determined in RUPSLB dated October 11, 2018 Program Pengembangan Kompetensi Direksi Competency Development Program of the Board of Directors Dalam rangka meningkatkan kompetensi, sepanjang tahun 2018 Direksi telah mengikuti berbagai pelatihan dan seminar sebagai berikut: In the course of improving competency, throughout 2018 the Board of Directors participated in various training and seminars as follows: Nama Name Achmad Kusna Permana Indra Yurana Sugiarto*) Purnomo B. Soetadi Hery Syafril Awaldi Jabatan Position Direktur Utama President Director Penyelenggara Event Organizer Waktu Date Tempat Venue Asian Global Leadership Program : Leadership Imperative SRW 15 – 19 Oct 2018 London - - - - Prospek Bisnis Mortgage Setelah Relaksasi LTV Infobank Learning Center 12 Jul 2018 Jakarta Risk Management Refreshment LSPP 12 Apr 2018 Jakarta Risk Management Refreshment LSPP 12 Apr 2018 Jakarta Certified Profesional Coach Program LOOP Institute of Coaching 21 – 23 Nov 2018 Jakarta Risk Management Refreshment LSPP 9 Aug 2018 Jakarta Uji Kompetensi Bidang Compliance Level 3 LSPP 6 Oct 2018 Jakarta Direktur Bisnis Korporasi Corporation Business Director Direktur Bisnis Ritel Retail Banking Director Direktur Keuangan Finance Director Direktur Sumber Daya Manusia Human Capital Director Andri Donny Workshop/ Training/ Seminar Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko Compliance and Risk Management Director *) Pengunduran diri dari jabatan anggota Direksi telah ditetapkan melalui RUPSLB tanggal 11 Oktober 2018 *) The resignation from the post of member of the Board of Directors has been established through the EGM dated October 11, 2018 Penilaian Kinerja Direksi Performance Assessment of the Board of Directors Penilaian Kinerja Dewan Komisaris dilakukan melalui berbagai mekanisme antara lain penilaian oleh RUPS dan Self-Assessment GCG. Performance Assessment of the Board of Commissioners is made in various mechanisms, that is assessment by the General Meeting of Shareholders and Self-Assessment of GCG. 326 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
  327. Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance Penilaian Kinerja Direksi oleh RUPS Performance Assessment of the Board of Directors by the General meeting of Shareholders Penilaian kinerja Direksi dilakukan oleh Pemegang Saham dalam RUPS Tahunan pada saat penyampaian laporan Tahunan Perseroan , di mana berdasarkan laporan tersebut RUPS memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acquit et de charge) Kepada Direksi atas tindakan pengelolaan Perseroan yang dilakukan dalam Tahun Buku yang berakhir pada akhir tahun. Performance Assessment of the Board of Directors is made by Shareholders in the Annual General Meeting of Shareholder at the time of submitting the Annual Report of the Corporate, in which based on such report, the General Meeting of Shareholders gives discharge and release from fully responsibilities (volledig acquit et de charge) to the Board of Directors for action of managing the Corporate made in the Fiscal Year at the end of year. Penilaian Kinerja Direksi Melalui Assessment GCG Performance Assessment of the Board of Directors through Assessment of GCG Penilaian kinerja Direksi juga dilakukan melalui Self-Assessment GCG dilaksanakan setiap semester dan dilaporkan kepada Otoritas Jasa Keuangan. Kriteria Self-Assessment Direksi terkait pelaksanaan GCG Direksi dibagi menjadi 3 (tiga) aspek yaitu Governance Structure, Governance Process dan Governance Outcome. Governance structure terdiri dari 15 indikator, Governance Process terdiri dari 15 indikator sedangkan Governance Outcome terdiri dari 14 indikator. The performance assessment of the Board of Directors is also made in the Self-Assessment of GCG held in each semester and reported to the Finance Service Authority. Criteria of the SelfAssessment of the Board of Directors related to implementation of GCG of the Board of Directors divided into 3 (three) aspects, that is Governance Structure, Governance Process and Governance Outcome. Governance structure comprises 15 indicators, Governance Process comprises 15 indicators while the Governance Outcome comprises 14 indicators. Faktor-faktor positif ketiga aspek yang ada pada Direksi sesuai dengan Self-Assessment GCG Periode 31 Desember Tahun 2018 antara lain sebagai berikut: 1. Seluruh anggota Direksi telah lulus fit and proper test atau Penilaian Kemampuan dan Kepatutan (PKK) dan telah memperoleh surat persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan. 2. Komposisi anggota Direksi Bank Muamalat Indonesia telah sesuai dengan ketentuan. 3. Anggota Direksi Bank Muamalat Indonesia memiliki kompetensi yang memadai dan relevan dengan jabatannya untuk menjalankan tugas dan tanggung jawabnya serta mampu mengimplementasikan kompetensi yang dimilikinya dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawabnya. 4. Direksi telah memiliki pedoman dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawabnya sesuai fungsinya. Positive factors of the three aspects existing in the Board of Directors in accordance with Self-Assessment of GCG on December 31, 2018 among others: 1. All members of the Board of Directors passed the fit and proper test (PKK) and have obtained an approval letter from the Finance Service Authority. 2. Composition of members of the Board of Directors of Bank Muamalat Indonesia conformed to the provisions. 3. Members of the Board of Directors of Bank Muamalat Indonesia had sufficient and relevant competency with their position to run their duties and responsibilities as well as are able to implement the competency owned in the implemented duties and responsibilities. 4. The Board of Directors had guidance in the implementation of duties and responsibilities and their responsibilities in accordance with their functions. 5. Appointment and/or change of members of the Board of Directors of Bank Muamalat Indonesia conformed to the provisions and considered recommendation of theh Nomination and Remuneration Committee. 6. The Board of Directors of Bank Muamalat Indonesia performed its duties and functions without intervention from the shareholders and been fully responsible for the implemented management of the Bank based on prudence principles and Sharia principles. 7. Meeting of the Board of Directors was routinely held once in a week. 8. The Board of Directors continously made efforts to improve the Bank’s performance by considering aspects of prudence and good governance. 9. The Board of Directors explained Bank Muamalat Indonesia’s strategic policies in the field of personnel and communication to employees relating to the Bank’s business direction in order to reach Bank’s mission and vission. 5. Pengangkatan dan/atau penggantian anggota Direksi Bank Muamalat Indonesia telah sesuai dengan ketentuan dan telah memperhatikan rekomendasi Komite Nominasi dan Remunerasi. 6. Direksi Bank Muamalat Indonesia telah menjalankan tugas dan fungsinya tanpa intervensi dari pemegang saham dan bertanggung jawab penuh atas pelaksanaan kepengurusan Bank berdasarkan prinsip kehati-hatian dan prinsip syariah. 7. Rapat Direksi telah diselenggarakan secara rutin 1 (satu) minggu sekali. 8. Direksi secara berkesinambungan telah melakukan upaya-upaya dalam memperbaiki kinerja Bank dengan memperhatikan aspek kehati-hatian dan tata kelola yang baik. 9. Direksi telah mengungkapkan kebijakan-kebijakan Bank Muamalat Indonesia yang bersifat strategis di bidang kepegawaian dan mengkomunikasikan kepada pegawai mengenai arah bisnis Bank dalam rangka pencapaian misi dan visi Bank. 10. Direksi telah melaksanakan prinsip-prinsip Good Corporate Governance dalam setiap kegiatan usaha Bank pada seluruh tingkatan atau jenjang organisasi. Laporan Tahunan 2018 Annual Report 10. The Board of Directors performed Good Corporate Governance principles in each Bank’s business activity at all levels or organization levels. 327
  328. Organ Pendukung Direksi Supporting Organ of the Board of Directors Sesuai Surat Keputusan Direksi No . 021/B/DIR-KPTS/VIII/2018 tentang Penyempurnaan Struktur Organisasi Muamalat Indonesia maka Direksi telah membentuk 4 (empat) Komite Eksekutif yang dipimpin langsung oleh Direktur Utama (Dirut) dan/atau Direktur terkait, yaitu sebagai berikut: 1. Komite Pengarah Teknologi Informasi (IT Steering Committee) 2. Komite Aset dan Liabilitas Committee ( Assets & Liabilities Committee) 3. Komite Risk Management (Risk Management Committee) 4. Komite Sumber Daya Manusia (Human Capital Committee) According to Decree of the Board of Directors No. 021/B/ DIR-KPTS/VIII/2018 regarding Organizational Structural Improvement of Muamalat Indonesia, the Board of Directors has formed 4 (four) Executive Committee directly chaired by President Director and/or related Director, that is as follows: 1. IT Steering Committee Komite-komite Direksi dijelaskan sebagai berikut: Committees of the Board of Directors are as follows: Komite Pengarah Teknologi Informasi (IT Steering Committee) IT Steering Committee Dasar Pembentukan Komite Pengarah Teknologi Informasi IT Steering Committee Forming Base Pembentukan Komite Pengarah Teknologi Informasi didasarkan pada peraturan-peraturan sebagai berikut: 1. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 38/POJK.03/2016 tanggal 1 Desember 2016 tentang Penerapan Manajemen Risiko dalam Penggunaan Teknologi Informasi oleh Bank Umum. 2. Piagam Komite Pengarah Teknologi Informasi Bank Muamalat Indonesia. The IT Steering Committee Formation is based on the following rules: 1. Financial Service Authority regulations Number 38/ POJK.03/2016 dated December 1, 2016 regarding Risk Management Application in the Use of Information Technology by Commercial Bank. 2. Charter of Information technology Steering Committee of Bank Muamalat Indonesia. Piagam Komite Pengarah Teknologi Informasi Charter of IT Steering Committee Komite Pengarah Teknologi Informasi Bank Muamalat Indonesia memiliki Piagam yang mengatur struktur dan keanggotaan, aturan dasar, wewenang dan tanggung jawab, waktu kerja dan pelaporan. Piagam Komite Pengarah Teknologi Informasi terakhir dikinikan pada tanggal 31 Oktober 2016 dan akan diperbaharui sesuai dengan perkembangan regulasi yang berlaku serta kondisi terkini dari Bank. The IT Steering Committee of Bank Muamalat Indonesia has a Charter ruling structure and membership, basic rules, authority and responsibility, time work and reporting. The IT Steering Committee’s last charter updated on October 31, 2016 and will be updated in accordance with the development of prevailing regulations as well as the last condition of the Bank. Struktur dan Keanggotaan Pengarah Teknologi Informasi Structure and Membership of the IT Steering Committee Komite Pengarah Teknologi Informasi Bank Muamalat Indonesia sekurang-kurangnya beranggotakan: 1. Direktur yang membawahkan satuan kerja Teknologi Informasi (TI). 2. Direktur yang membawahkan satuan kerja Manajemen Risiko. 3. Pejabat tertinggi yang membawahkan satuan kerja penyelenggara Teknologi Informasi (TI). 4. Pejabat tertinggi yang membawahkan satuan kerja pengguna Teknologi Informasi (TI). The IT Steering Committee of Bank Muamalat Indonesia has member at least: 1. Director supervising the IT working unit. Peran Ketua dan Wakil Komite Pengarah Teknologi Informasi Role of Chairman and Deputy Chairman of IT Steering Committee 1. Mengusulkan agenda untuk setiap rapat dengan masukan dari anggota Komite. 2. Memastikan bahwa agenda rapat dan bahan pembahasan yang relevan didistribusikan kepada semua anggota komite setidaknya satu hari kerja sebelum rapat. 3. Menjaga fokus topik pembahasan dalam rapat. 4. Memastikan rapat dimulai dan diakhiri tepat waktu. 1. To propose agenda for each meeting with input from committee members. 2. To ensure that meeting agenda and relevant discussion materials are distributed to all committee members at least one working day prior to the meeting. 3. To keep a topic focused on the meeting discussion. 4. To ensure the meeting will begin and end on time. 328 2. Assets & Liabilities Committee 3. Risk Management Committee 4. Human Capital Committee 2. Director supervising Risk Management working unit. 3. The highest officer supervising the IT steering working unit. 4. The highest officer supervising the IT user working unit. PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
  329. Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance 5 . Berperan sebagai penghubung antara satuan kerja IT dengan satuan kerja pengguna IT dengan Direksi. 5. To have role as liason officer between IT working unit and IT user working unit and the Board of Directors. Peran Sekretaris Komite Pengarah Teknologi Informasi Role of Secretary for IT Steering Committee 1. Menyiapkan dan mendokumentasikan risalah rapat dari setiap rapat dalam format hardcopy dan/atau format elektronik yang sesuai. 2. Menyediakan daftar tindakan yang perlu dibahas dan ditindaklanjuti serta dibuatkan pemaparan, penanggung jawab dan estimasi waktu penyelesaian rapat. 3. Mendistribusikan risalah rapat dan daftar yang perlu ditindaklanjuti kepada seluruh anggota Komite Pengarah Teknologi Informasi dan satuan kerja terkait. 1. To prepare and document minutes of meeting from each meeting in hardcopy format and/or suitable electronic format. 2. To prepare list of action which should be discussed and followed up as well as make explanation, responsible person and estimation of meeting completion time. 3. To distribute the minutes of meeting and the list which should be followed up to all members of the IT Steering Committee and related working unit. Peran Anggota Komite Pengarah Teknologi Informasi Role of Members of the IT Steering Committee 1. Menghadiri rapat Komite Pengarah teknologi Informasi tepat waktu. 2. Menjaga kerahasian atas pembahasan topik yang sensitif yang dibahas dalam rapat Komite. 3. Menjaga kerahasiaan informasi yang bersifat rahasia yang dibahas dalam rapat. 4. Menindaklanjuti keputusan rapat Komite Pengarah teknologi Informasi. 5. Anggota Komite diharapkan untuk menghadiri setiap pertemuan dan menginformasikan apabila tidak dapat hadir dala rapat komite. 1. To present the IT Steering Committee meeting on time. Wewenang dan Tanggung Jawab Komite Pengarah Teknologi Informasi Authority and Responsibility of IT Steering Committee Komite Pengarah Teknologi Informasi berwenang menyampaikan saran-saran kepada Direksi tentang rencana strategis teknologi informasi, proyek yang sedang berlangsung saat ini maupun proyek yang akan datang, inisiatif dan menyampaikan rekomendasi kepada Direksi. The IT Steering Committee has authority to submit advices to the Board of Director regarding information technology strategic plan, project being carried out now and the future projects, to have initiative and give recommendation to the Board of Directors. Rencana Strategis Teknologi Informasi yang sesuai dengan rencana strategis kegiatan usaha Bank, dengan memperhatikan faktor efisiensi, efektivitas serta hal-hal sebagai berikut: 1. Rencana Pelaksanaan (roadmap) untuk mencapai kebutuhan teknologi informasi yang mendukung strategi bisnis Bank. 2. Sumber daya yang dibutuhkan. 3. Keuntungan/manfaat yang akan diperoleh saat rencana diterapkan. 4. Perumusan Kebijakan dan prosedur Teknologi Informasi. 5. Kesesuaian proyek-proyek Teknologi Informasi yang disetujui dengan Rencana Strategis Teknologi Informasi. 6. Kesesuaian pelaksanaan proyek-proyek Teknologi Informasi yang disetujui dengan rencana proyek yang disepakati dalam service level agreement. 7. Kesesuaian Teknologi Informasi dengan kebutuhan sistem informasi manajemen yang mendukung pengelolaan kegiatan usaha Bank. 8. Efektivitas langkah-langkah minimalisasi risiko atas investasi Bank pada sektor Teknologi Informasi. 9. Pemantauan atas kinerja Teknologi Informasi, dan upaya peningkatannya. 10. Upaya penyelesaian permasalahan teknologi informasi. 11. Kecukupan dan alokasi sumber daya yang dimiliki Bank. The IT Strategic Plan which conforms to the Bank’s business activity strategic plan, by considering efficient, effectivity factors and the following matters: 1. Roadmap Plan to reach information technology needs supporting the Bank business strategy. Laporan Tahunan 2018 Annual Report 2. To maintain secrecy of sensitive topic discussion made in the Committee meeting. 3. To maintain secret information discussed in the meeting. 4. To follow up the meeting decisions of the IT Steering Committee. 5. Committee Members are expected to attend in each meeting and inform if they can not attend in the Committee meeting. 2. Human resources needed. 3. Advantage/benefit obtained when the plan is applied. 4. Formulation of Information Technology Policy and Procedures. 5. Conformity of Information Technology projects approved by the Information Technology Strategic Plan. 6. Conformity of the performed dInformation Technology project approved by the project plan agreed in the service level agreement. 7. Conformity of Information Technology to the management information system needs to support the Bank business management. 8. Effectivity of risk minimizing steps to the Bank investment in Information Technology sector. 9. Monitoring of Information Technology performance and effort of its improvement. 10. Effort of information technology problem solution. 11. Adequacy and allocation of the Bank’s resources. 329
  330. Composition and Membership of the Information Technology Steering Committee Susunan dan Keanggotaan Komite Pengarah Teknologi Informasi Jabatan dalam Komite Position in the Committee Jabatan di Bank Muamalat Indonesia Position in Bank Muamalat Indonesia Penasehat dan Pengawas President Director Advisor and Supervisor President Director Ketua Operation Director Chairman Operation Director Wakil Ketua I Compliance Director Deputy Chairman I Compliance Director Wakil Ketua II Finance Director Deputy Chairman II Finance Director Wakil Ketua III Retail Banking Director Deputy Chairman III Retail Banking Director Wakil Ketua IV Chief Corporate Banking Officer Deputy Chairman IV Chief Corporate Banking Officer Wakil Ketua V Chief Risk Officer Deputy Chairman V Chief Risk Officer Sekretaris Head of Information Technology Secretary Head of Information Technology Anggota All Related Head of L1 Member All Related Head of L1 Rapat Komite Pengarah Teknologi Informasi IT Steering Committee Meeting Sesuai dengan piagam Komite Pengarah Teknologi Informasi , rapat Komite Pengarah Teknologi Informasi wajib diselenggarakan paling kurang 3 (tiga) bulan sekali. Selama tahun 2018, Komite Pengarah Teknologi Informasi telah menyelenggarakan 4 (empat) kali rapat termasuk pembahasan mengenai risalah rapat dan hal-hal yang perlu ditindaklanjuti dari rapat sebelumnya dan beberapa pembahasan lainnya. Berdasarkan notulen rapat Komite Pengarah Teknologi Informasi, pembahasan yang telah dilakukan oleh Komite dalam rapat antara lain sebagai berikut: According to the charter of the IT Steering Committee, the IT Steering Committee meemting must be held at least once in 3 (three) months. Throughout 2018, the IT Steering Committee held 4 (four) meetings including discussion about minutes of meeting and the matters which should be followed up from the previous meetings and other several discussions. Based on the minutes of meeting, the IT Steering Committee, the discussion made by the Committee in the meeting is as follows: No. 1. 2. 3. 330 Tanggal Date 25 Mei 2018 May 25, 2018 7 Agustus 2018 August 7, 2018 19 November 2018 November 19, 2018 Agenda Rapat Meeting Agenda • • • • • • • • Update RBB IT 2018 Sistem Performance Kesiapan sistem pada saat Hari Raya Siskohat Update of RBB IT 2018 Performance system System preparation on Holiday Siskohat • • • • • • ITSC Charter IT Operational Risk Assesment (IT Security Management & IT DRC Capability, IT Lisence Gap) Update IT Further Initiative (IT OPEC Cost reduction, IT Dashboard) ITSC Charter IT Operational Risk Assesment (IT Security Management & IT DRC Capability, IT Lisence Gap) Update of IT Further Initiative (IT OPEC Cost reduction, IT Dashboard) • • • • • • • • • • Frekuensi Pelaksanaan ITSC IT Disaster Recovery Plan (DRP) IT System Availability ITPMO Project Bankwide IT Managed Service Performance frequency of ITSC IT Disaster Recovery Plan (DRP) IT System Availability ITPMO Project Bankwide IT Managed Service PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
  331. Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance Tanggal Date No . 4 19 Desember 2018 December 19, 2018 Agenda Rapat Meeting Agenda • • • • • • Hasil Ujicoba Environment IT Project IT IT Cost Saving Environment Trial Result of IT IT Projects IT Cost Saving Komite Aset dan Liabilitas (Asset and Liability Committee/ALCO) Asset and Liability Committee/ALCO Komite dibentuk dengan tujuan membantu pelaksanaan tugas Direksi dalam memelihara struktur neraca yang kuat, yang meliputi analisis dan perumusan kebijakan dan strategi, pengambilan keputusan, pengawasan dalam pengelolaan risiko likuiditas, risiko pasar dan permodalan sejalan dengan peraturan BI/OJK maupun strategi bisnis. The Committed has been formed to assist duties performance of the Board of Directors to maintain a strong balance structure, covering analysis and formulation of policy and strategy, decision making, supervision in the management of liquidity risk, market risk and capitalizing in line with regulations of Bank Indonesia/Financial Service Authority and business strategy. Dasar Pembentukan ALCO Formation Base of ALCO Pembentukan ALCO didasarkan pada peraturan-peraturan sebagai berikut: 1. Peraturan Bank Indonesia Nomor 11/33/PBI/2009 tanggal 7 Desember 2009 tentang Pelaksanaan Good Corporate Governance bagi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah. 2. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 65/POJK.03/2016 tentang Penerapan Manajemen Risiko bagi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah. 3. Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 12/13/DPbS tanggal 30 April 2010 perihal Pelaksanaan Good Corporate Governance bagi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah. 4. Piagam ALCO Bank Muamalat Indonesia. Formation of ALCO is based on the following regulations: Piagam ALCO Charter of ALCO ALCO Bank Muamalat Indonesia telah memiliki Piagam yang mengatur antara lain struktur dan Keanggotaan Komite Aset dan Liabilitas, tugas dan wewenang, ketentuan dan mekanisme pelaksaaan rapat, pelaporan dan sekretariat. Piagam Komite Pemantau Risiko terakhir dikinikan pada bulan Desember 2016 dan akan diperbaharui sesuai dengan perkembangan regulasi yang berlaku serta kondisi terkini dari Bank. ALCO Bank Muamalat Indonesia has a Charter organizing among others structure and Membership of Asset and Liability Committe, duty and authority, conditions and mechanism of the performed meeting, reporting and secretaria. The last Charter of the Risk Monitoring Committee is updated in accordance with development of applicable regulatioin as well as the last condition of the Bank. Tugas dan Wewenang ALCO Duty and Authority of ALCO Tugas Komite Aset dan Liabilitas sesuai Piagam Komite Aset dan Liabilitas paling kurang meliputi: 1. Melakukan kajian atau tinjauan (review) terhadap kebijakan dan strategi pengelolaan aset dan kewajiban Perseroan secara keseluruhan. 2. Memberikan rekomendasi kepada Direksi Perseroan terkait kebijakan dan strategi pengelolaan aset dan kewajiban Perseroan. 3. Melakukan evaluasi terhadap implementasi/pelaksanaan kebijakan dan strategi pengelolaan aset dan kewajiban Perseroan dalam rangka memenuhi peraturan perundangundangan yang berlaku terkait dengan pelaksanaan prinsip kehati-hatian oleh Perseroan selaku Bank Umum Syariah. 4. Melakukan evaluasi terhadap kinerja ALCO. Duty of the Asset and Liability Committee in accordance with the Charter of the Asset and Liability Committee at least covering: 1. To do review the entire policy and strategy of asset management and obligation of the Corporate. Laporan Tahunan 2018 Annual Report 1. Regulation of Bank Indonesia Number 11/33/PBI/2009 dated December 7, 2009 regarding Performance of Good Corporate Governance for Sharia Commercial Bank and Bussiness Unit of Sharia. 2. Regulation of Financial Service Authority Number 65/ POJK.03/2016 regarding Risk Management Application for Sharia Commercial Bank and Sharia Business Unit. 3. Circular of Bank Indonesia Number 12/13/DPbS dated 30 April 2010 regarding Performance of Good Corporate Governance for Sharia Commercial Bank and Sharia Business Unit. 4. Charter of ALCO of Bank Muamalat Indonesia. 2. To give recommendation to the Board of Directors related to policy and strategy of asset management and obligation of the Corporate. 3. To do evaluation to implementation/performance of policy and strategy of asset management and obligation of the Corporate in order to fulfill the applicable laws and regulations related to the performance of prudence principles by the Corporate as Sharia Commercial Bank. 4. To do evaluation of ALCO performance. 331
  332. Ketentuan dan Mekanisme Pelaksanaan Rapat ALCO Conditions and Mechanism of ALCO Meeting Performance 1 . Rapat ALCO dilaksanakan paling sedikitnya 1 (satu) kali setiap bulan pada jadwal dan agenda yang telah ditetapkan. 2. Rapat ALCO didahului oleh rapat ASG. Namun, dalam keadaan tertentu Rapat ALCO dapat langsung dilaksanakan tanpa didahului oleh rapat ASG dan dapat pula dilaksanakan di luar jadwal rapat ALCO yang telah ditetapkan dengan menyesuaikan jadwal Direksi. 3. Setiap anggota ALCO diwajibkan untuk menghadiri rapat ALCO. Dalam hal Anggota ALCO berhalangan untuk menghadiri Rapat ALCO, maka harus diwakili oleh Senior Officer dalam subordinatnya. 4. Rapat ALCO hanya dapat dilaksanakan apabila dihadiri oleh sekurang-kurangnya 50% (lima puluh persen) dari jumlah seluruh anggota ALCO serta dihadiri oleh sekurangkurangnya dua orang Direktur Perseroan, yang terdiri dari Ketua ALCO, atau Wakil Ketua ALCO (jika Ketua ALCO berhalangan hadir) dan Direktur yang membawahi unit bisnis. 5. Rapat ALCO dipimpin oleh Ketua ALCO, atau Wakil Ketua ALCO apabila Ketua ALCO berhalangan untuk menghadiri rapat ALCO. 6. Materi Rapat ALCO disiapkan oleh Sekretaris ALCO. 1. ALCO meeting shall be held at least 1 (one) time each month according to the schedule and agenda made. 7. Hasil keputusan rapat ALCO adalah sah jika diputuskan oleh Anggota ALCO yang memiliki hak suara yang menghadiri rapat ALCO. 8. Setiap rapat ALCO dan hasil keputusannya dituangkan ke dalam risalah rapat ALCO yang dibuat dan disampaikan oleh Sekretaris ALCO kepada Ketua ALCO dan Wakil Ketua ALCO untuk ditandatangani oleh Ketua ALCO, Wakil Ketua ALCO dan Sekretaris ALCO. 9. Risalah rapat ALCO yang telah ditandatangani oleh Ketua ALCO, Wakil Ketua ALCO dan Sekretaris ALCO tersebut diatas, untuk selanjutnya didistribusikan oleh Sekretaris ALCO kepada unit kerja terkait. 10. Seluruh dokumen rapat ALCO didokumentasikan oleh Sekretaris ALCO. 11. Hasil keputusan rapat ALCO yang terkait dengan seluruh unit bisnis ditindaklanjuti oleh ALCO dengan menyampaikan memorandum kepada seluruh unit bisnis, Region Head, Branch Manager, dan Operation Manager serta diketahui oleh Direksi. Sementara hasil keputusan rapat ALCO yang harus ditindaklanjuti oleh unit bisnis terkait disampaikan melalui memorandum khusus. 12. Keputusan rapat ALCO diambil berdasarkan musyawarah mufakat. Susunan Keanggotaan Komite Aset dan Liabilitas (ALCO) 2. ASG meeting shall be previously held before ALCO meeting. However, in certain condition ALCO Meeting may be directly held without ASG meeting previously and outside schedule of ALCO meeting determined by conforming schedule of the Board of Directors. 3. Each member of ALCO shall be obliged to attend ALCO meeting. In the event that ALCO members may not attend ALCO Meeting, they must be represented by a Senior Officer and their subordinate. 4. ALCO Meeting may only be held if it is attended by at least 50% (fifty percent) of all ALCO members and attended at least two Directors of the Corporate, consisting of Chairman of ALCO, or Deputy Chairman of ALCO (if Chariman of ALCO is absent to present) and Director supervising business unit. 5. ALCO meeting shall be chaired by ALCO Chairman, or Deputy Chairman of ALCO if Chairman of ALCO is absent to present ALCO meeting. 6. Materials of ALCO Meeting shall be prepared by Secretary for ALCO. 7. Decision results of ALCO meeting is valid if they are decided by ALCO Members having vote to attend ALCO meeting. 8. Each ALCO meeting and its decision results shall be included in minutes of ALCO meeting made and submitted by Secretary for ALCO to Chairman of ALCO and Deputy Chairman of ALCO to be signed by Chairman of ALCO, Deputy Chairman of ALCO and Secretary for ALCO. 9. Minutes of ALCO meeting signed by Chairman of ALCO, Deputy Chairman of ALCO and Secretary for ALCO above, further to be distributed by Secretary for ALCO to related working unit. 10. All documents of ALCO meeting shall be documented by Secretary for ALCO. 11. ALCO meeting decision results related to all business units followed up by ALCO by submitting memorandum to all business units, Region Head, Branch Manager, and Operation Manager as well as acknowledged by the Board of Directors. Whilst, ALCO meeting decision results which must be followed up by the related business unit shall be submitted through a special memorandum. 12. ALCO meeting decision shall be made on the basis of amicable settlement. Membership Composition of Asset and Liability Committee (ALCO) Jabatan dalam Komite ALCO Position in ALCO Committee Ketua Chairman Wakil Ketua Deputy Chairman Sekretaris (merangkap Anggota Tetap tanpa Hak Suara) Secretary (concurently serving as Permanent Member without voting rights) 332 Jabatan di Bank Muamalat Indonesia Position in Bank Muamalat Indonesia President Director Finance Director Head of Treasury PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
  333. Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance Jabatan dalam Komite ALCO Position in ALCO Committee Anggota Tetap dengan Hak Suara Permanent Member with voting rights Anggota Tetap tanpa Hak Suara Permanent Member without Voting Rights Anggota Tidak Tetap tanpa Hak Suara Non-permanent Member without Voting Rights Jabatan di Bank Muamalat Indonesia Position in Bank Muamalat Indonesia • • • • • • Chief Corporate Banking Officer Retail Banking Director Compliance Director Operation Director Chief Human Capital Officer Chief Risk Officer • • • • • • • Head of Global Market Head of Consumer Banking Business Head of Special Asset Management Head of Distribution Network Management Head of Enterprise Risk Management Head of Corporate Strategic & Planning Head of Treasury (merangkap Sekretaris ALCO) • • Kepala Unit Bisnis yang terkait dengan materi pembahasan dalam Rapat ALCO. Region Head atau Branch Manager yang terkait dengan materi pembahasan dalam rapat ALCO. Head of Business Unit related to discussion materials in ALCO Meeting. Regional Head or Branch Manager related to discussion materials in ALCO meeting. • • Susunan keanggotaan ALCO dimaksud mengikuti tugas dan fungsi dan wewenang yang melekat pada nama jabatan tersebut diatas, berikut dengan setiap perubahan penyebutan nama jabatan yang ditetapkan dikemudian hari oleh Perseroan. Membership composition of ALCO is intended to obey duties and authorities possessed in such position name above, along with each change of the mentioned position name determined in the future by the Corporate. Rapat Komite Aset dan Liabilitas (ALCO) Asset and Liability Committee (ALCO) Meeting Selama periode tahun 2018, Komite ALCO telah menyelenggarakan 12 (dua belas) kali rapat dengan minimal satu agenda rapat untuk setiap kali rapat termasuk pembahasan mengenai risalah rapat, serta hal-hal yang perlu ditindaklanjuti dari rapat sebelumnya dan beberapa pembahasan lainnya. Berdasarkan notulen rapat Komite ALCO, pembahasan yang telah dilakukan oleh Komite ALCO dalam rapat selama tahun 2018, antara lain sebagai berikut: 1. Manajemen risiko likuiditas 2. Manajemen risiko Forex 3. Manajemen Net Income Margin 4. Manajemen Permodalan 5. Kebijakan Penghimpunan Dana 6. Kebijakan Pembiayaan 7. Kebijakan FTP 8. Kebijakan Dropping Pembiayaan In the period of 2018, ALCO Committee held 12 (twelve) meetings with minimum one meeting agenda for each meeting including discussion about the minutes of meeting, as well as the matters which should be followed up from the previous meeting and other several discussions. Based on the minutes of meeting of ALCO Committee, the discussion held by ALCO Committee in the meeting throughout 2018, among others: Komite Manajemen Risiko Risk Management Committee Dasar Pembentukan Komite Manajemen Risiko Formation Base of Risk Management Committee Pembentukan Komite Manajemen Risiko didasarkan pada peraturan-peraturan sebagai berikut: 1. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 65/POJK.03/2016 tanggal 23 Desember 2016 tentang Penerapan Manajemen Risiko Bagi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah. 2. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 42/POJK.03/2017 tentang Kewajiban Penyusunan dan Pelaksanaan Kebijakan Perkreditan atau Pembiayaan Bank bagi Bank Umum 3. Kebijakan Umum Manajemen Risiko PT Bank Muamalat Indonesia Tbk. 4. Piagam Komite Manajemen Risiko PT Bank Muamalat Indonesia Tbk. Formation of Risk Management Committee is based on the following regulations: 1. Regulation of Financial Service Authority Number 65/ POJK.03/2016 dated December 23, 2016 regarding Risk Management Application for Sharia Commercial Bank and Sharia Business Unit. 2. Regulation of Financial Service Authority Number 42/ POJK.03/2017 regarding Composition and Implementation of Bank Credit or Loan Policy for Commercial Bank 3. General Policy of Risk Management of PT Bank Muamalat Indonesia Tbk. 4. Charter of Risk Management Committee of PT Bank Muamalat Indonesia Tbk. Piagam Komite Manajemen Risiko Charter of Risk Management Committee Komite Manajemen Risiko Bank Muamalat Indonesia telah memiliki Piagam yang mengatur mengenai struktur dan keanggotaan, kewenangan dan tanggung jawab, rapat komite, sekretariat, kuorum dan keputusan komite, dan yang lainnya. Piagam Komite Risk Management Committee of Bank Muamalat Indonesia has a Charter arranging structure and membership, authority and responsibility, committee meeting, secretariat, quorum and decision of committee, etc. The last Charter of Risk Management Laporan Tahunan 2018 Annual Report 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. Liquidity risk management Forex risk management Net Income Margin Management Capital management Fund Raising Policy Funding Policy FTP policy Dropping Policy Financing 333
  334. Manajemen Risiko terakhir dikinikan pada tanggal 4 Desember 2017 dan akan diperbaharui sesuai dengan perkembangan regulasi yang berlaku serta kondisi terkini dari Bank . Committee was updated on December 4, 2017 and will be renewed in accordance with the development of applicable regulations as well as the last condition of Bank. Struktur dan Keanggotaan Komite Manajemen Risiko Structure and Membership of Risk Management Committee 1. Keanggotaan Komite Manajemen Risiko terdiri dari: a. Mayoritas Direksi salah satunya adalah Direktur yang membawahkan fungsi Manajemen Risiko. b. Pejabat Eksekutif yang memimpin antara lain unit kerja operasional dan unit kerja manajemen risiko. c. Pimpinan unit Internal Audit. 2. Komite Manajemen Risiko dipimpin oleh Ketua merangkap anggota tetap, Wakil Ketua merangkap Anggota Tetap, dan Sekretaris merangkap Anggota Tetap. 3. Anggota Komite Manajemen Risiko dibagi menjadi: a. Anggota tetap dengan hak suara; b. Anggota tetap tanpa hak suara; dan c. Anggota tidak tetap tanpa hak suara. 1. Membership of Risk Management Committee consists of: a. One of Majorities of the Board of Directors is Director supervising the Risk Management function. b. Executive Officer leading operational unit and risk management working unit. c. Head of Audit Internal Unit. 2. Risk Management Committee is chaired by a chairman concurently serving permanent member, Deputy Chairman concurently servicing Permanent Member, and Secretary concurently serving Permanent Member. 3. Members of the Risk Management Committee are divided into: a. Permanent members with voting rights; b. Permanent members without voting rights; and c. Non-permanent members without voting rights. Tanggung Jawab Komite Manajemen Risiko Responsibility of Risk Management Committee Tanggung jawab Komite Manajemen Risiko sesuai dengan piagam Komite Manajemen Risiko adalah sebagai berikut: 1. melakukan kajian atas eksposur risiko Bank secara keseluruhan dan memastikan bahwa eksposur risiko dikelola dengan baik. 2. memberikan arahan dan rekomendasi antara lain: a. budaya manajemen risiko pada seluruh level organisasi bank. b. kebijakan, strategi dan prosedur penerapan manajemen risiko. c. perbaikan atau penyempurnaan pelaksanaan manajemen risiko berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan manajemen risiko. d. penetapan (justification) hal-hal yang terkait dengan keputusan bisnis yang tidak sesuai dengan prosedur normal (irregularities). 3. memberikan rekomendasi kepada Direktur Utama dan seluruh jajaran Direksi terkait dengan hal-hal yang diajukan kepada Komite Manajemen Risiko. 4. menyampaikan laporan tertulis secara berkala kepada Direksi dengan tembusan kepada Dewan Komisaris, antara lain: a. hasil pengawasan atas penerapan dan pelaksanaan Kebijakan Pembiayaan Bank Muamalat Indonesia. b. hasil pemantauan dan evaluasi sesuai dengan tugas dan tanggung jawab Komite. 5. memberikan saran dan langkah perbaikan kepada Direksi terkait dengan tembusan kepada Dewan Komisaris. 6. dalam hal terdapat penyimpangan dalam pelaksanaan Kebijakan Pembiayaan Bank Muamalat Indonesia terkait dengan pemenuhan prinsip syariah maka laporan disampaikan pula kepada Dewan Pengawas Syariah. Responsibilities of the Risk Management Committee which conform to the charter of the Risk Management Committee are as follows: 1. To make review of entirely Bank risk exposure and ensure that the risk exposure is well managed. Kewenangan Komite Manajemen Risiko Authority of Risk Management Committee Komite Manajemen Risiko berwenang untuk: 1. Melaksanakan rapat berkala Komite Manajemen Risiko, termasuk menetapkan agenda pembahasan rapat dan peserta rapat khusus yang perlu menghadiri rapat dimaksud. 2. Mengawasi pelaksanaan kebijakan dan prosedur Bank Muamalat Indonesia serta melakukan kajian berkala dan memberikan masukan perbaikan apabila diperlukan. The Risk Management Committee has authority to: 1. Hold a periodic meeting of the Risk Management Committee, including determining discussion agenda of special meeting and meeting participants required to attend the meeting intended. 2. Supervise implementation of the policy and procedure of Bank Muamalat Indonesia and make periodic review and give input of improvement if required. 334 2. To give direction and recommendation, among others: a. Risk management culture to all bank organization levels. b. policy, strategy and procedures for risk management application. c. Repair or completion of risk management performance based on evaluation results of the risk management performance. d. Justification of the matters related to business decision which does not conform to normal procedures (irregularities). 3. To give recommendation to President Director and all networks of the Board of Directors related to the matters lodged to the Risk Management Committee. 4. To submit a periodic written report to the Board of Directors with copy carbon to the Board of Commissioners, among others: a. Supervising results of the applied and performed Financing Policy of Bank Muamalat Indonesia. b. Monitoring and evaluation results in line with duties and responsibilities of Committee. 5. To give advices and steps of improvement to the Board of Directors related to the copy carbon to the Board of Commissioners. 6. In case of deviation in the performed Financing Policy of Bank Muamalat Indonesia related to the fulfilled principles of Sharia, the resport must also be submitted to Sharia Supervisory Board. PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
  335. Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance 3 . Memberikan rekomendasi kepada Direktur Utama dan seluruh jajaran Direksi terkait kerangka kerja, metodologi dan sistem pengelolaan risiko termasuk rencana kontijensi serta memastikan efektivitas penerapannya. 4. Melaksanakan kewenangan Komite Kebijakan yaitu: a. Memberikan masukan kepada Direksi dalam rangka penyusunan kebijakan terutama yang berkaitan dengan perumusan prinsip kehati-hatian dalam pembiayaan dan kegiatan Bank lainnya. b. Mengawasi agar Kebijakan dapat diterapkan dan dilaksanakan secara konsekuen dan konsisten serta merumuskan pemecahan apabila terdapat hambatan/ kendala dalam penerapan Kebijakan. c. Melakukan kajian berkala terhadap Kebijakan dan memberikan saran kepada Direksi apabila diperlukan perubahan/perbaikan Kebijakan. d. Memantau dan mengevaluasi antara lain: i. Perkembangan kualitas portofolio pembiayaan secara keseluruhan dan operasional Bank Muamalat Indonesia. ii. Pelaksanaan kewenangan memutus pembiayaan dan operasional Bank Muamalat Indonesia. iii. Proses pembiayaan, perkembangan dan kualitas pembiayaan yang diberikan kepada pihak terkait Bank Muamalat Indonesia dan debitur besar tertentu. iv. Pelaksanaan ketentuan Batas Maksimum Pemberian Pembiayaan (BMPP). v. Ketaatan terhadap ketentuan perundangan yang berlaku terkait pembiayaan dan operasional Bank Muamalat Indonesia. vi. Penyelesaian pembiayaan bermasalah sesuai Kebijakan Pembiayaan Bank Muamalat Indonesia. vii. Upaya dalam memenuhi kecukupan jumlah penyisihan penghapusan pembiayaan yang dibentuk Bank Muamalat Indonesia. 3. Give recommendation to President Director and all networks of the Board of Directors related to working frame, methodology and risk management system including a contingency plan as well as ensure effectivity of its application. 4. Perform authorities of Policy Committee, that is: a. To give input to the Board of Directors in the framework of policy composition particularly relating to the formulation of prudence principles for the purpose of financeing and other Bank’s activities. b. To supervise that the Policy can be applied and performed consequently and consistently as well as formulate a settlement in case of obstacles in the applied Policy. c. To make a periodic review to the Policy and give advices to the Board of Directors if a changed/improved Policy is needed. d. To monitor and evaluate, among others: i. Development of the entire financing portfolio quality development and operation of Bank Muamalat Indonesia. ii. The performed authority decides financing and operation of Bank Muamalat Indonesia. iii. Financing process, financing development and quality provided to the party related to Bank Muamalat Indonesia and certain big debtor. Sekretariat Komite Manajemen Risiko Secretariat of Risk Management Committee 1. Komite Manajemen Risiko dilengkapi Sekretaris, yang ditunjuk dan ditetapkan melalui Surat Keputusan Direksi. 2. Sekretaris Komite Manajemen Risiko bertanggung jawab antara lain: a. Menyelenggarakan rapat Komite Manajemen Risiko sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan sebelumnya atau berdasarkan calendar of events Bank Muamalat Indonesia, termasuk menyiapkan daftar hadir peserta rapat Komite Manajemen Risiko. b. Menyampaikan materi rapat Komite Manajemen Risiko kepada peserta rapat yang diundang selambat-lambatnya 1 (satu) hari kerja sebelum rapat diselenggarakan. c. Mengundang peserta rapat Komite Manajemen Risiko termasuk melakukan koordinasi untuk persiapan materi yang akan dibahas dalam rapat Komite Manajemen Risiko. d. Menyiapkan risalah rapat Komite Manajemen Risiko selambat-lambatnya dalam waktu 5 (lima) hari kerja setelah rapat diselenggarakan untuk ditandatangani oleh Ketua atau Wakil Ketua Manajemen Risiko. e. Mengirimkan risalah rapat kepada seluruh anggota tetap Komite Manajemen Risiko dan seluruh peserta yang hadir berdasarkan kepentingannya untuk ditindaklanjuti. f. Melaporkan penyelenggaraan rapat Komite Manajemen Risiko kepada Direksi dan/atau untuk kepentingan lainnya. 1. Risk Management Committee assisted by Secretary, appointed and determined by Decree of the Board of Directors. 2. Secretary for the Risk Management Committee shall be responsible for, among others: a. To hold the Risk Management Committee meeting according to the schedule determined previously or based on calendar of events of Bank Muamalat Indonesia, including to prepare list of the Risk Management Committee meeting participants. b. To submit materials of the Risk Management Committee meeting to meeting participants invited no later than 1 (one) business day before the meeting is held. Laporan Tahunan 2018 Annual Report iv. Provision Performance of the Maximum Financing Grant Limit (BMPP). v. Compliance with provisions of the applicable laws and regulations related to the financing and operation of Bank Muamalat Indonesia. vi. Settlement of the troubled financing in accordance with the Financing Policy of Bank Muamalat Indonesia. vii. Efforts to fulfill adequacy of total allowance for possible losses of financing made by Bank Muamalat Indonesia. c. To invite the Risk Management Committee meeting participants including to make a coordination for the purpose of preparing materials to be discusused in the Risk Management Committee meeting. d. To prepare minutes of the Risk Management Committee meeting no later than 5 (five) business days after the meeting has been held to be signed by Chairman and Deputy Chairman of Risk Management. e. To submit minutes of meeting to all permanent members of the Risk Management Committee and all participants attending based on their interests to be followed up. f. To report the administering of the Risk Management Committee meeting to the Board of Directors and/or for other interests. 335
  336. g . Memantau tindak lanjut atas hasil rapat Komite Manajemen Risiko. g. To monitor the follow-up of the Risk Management Committee meeting results. Kuorum dan Keputusan Komite Manajemen Risiko Quorum and Decision of Risk Management Committee 1. Rapat Komite Manajemen Risiko dapat diselenggarakan dan berhak mengambil keputusan yang mengikat apabila: a. Dihadiri oleh lebih dari setengah (1/2 n + 1) dari anggota tetap dan memiliki hak suara. Anggota tetap dan memiliki hak suara yang berhalangan hadir dapat mewakilkan suaranya kepada anggota tetap dan memiliki hak suaranya lainnya, dan disampaikan kepada Sekretaris Komite Manajemen Risiko minimal 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan rapat Komite Manajemen Risiko. 1. Risk Management Committee meeting may be held and has rights to make binding decisions if: a. It is attended by more than half (1/2 n + 1) of permanent members with voting rights. The permanent members with voting rights who are prevented from attending may represent their votes to permanent members with other voting rights, and it is delivered to Secretary for the Risk Management Committee minimum 1 (one) day before the Risk Management Committee has not been held yet. Anggota tetap Komite Manajemen Risiko dan memiliki hak suara hanya dapat mewakili 1 (satu) suara anggota tetap dan memiliki hak suara lainnya, yang berhalangan hadir; dan Permanent members of the Risk Managnement Committee with voting rights may only represent 1 (one) vote of permanent member with other voting rights who is prevented from attending; and b. Dihadiri oleh Ketua atau Wakil Ketua Komite Manajemen Risiko atau alternate Direktur yang membawahkan fungsi Manajemen Risiko. b. It is attended by Chairman and Deputy Chairman of the Risk Management Committee or alternate Director supervising Risk Management function. 2. Komite Manajemen Risiko dapat mengambil keputusan atas kebijakan, metodologi, limit dan strategi terkait dengan manajemen risiko. Keputusan yang diambil oleh Komite Manajemen Risiko atas hal-hal tersebut diatas menjadi rekomendasi yang perlu memperoleh keputusan lebih lanjut dari Direksi. 2. The Risk Management Committee may make decision to policy, methodology, limit and strategy related to the risk management. The decision made by the Risk Management Committee for such matters above should be recommendation needed to obtain further decisions from the Board of Directors. 3. Apabila dalam pembahasan rapat Komite Manajemen Risiko diperlukan pengambilan keputusan sesuai butir 2 diatas, maka keputusan diambil berdasarkan mufakat. Apabila tidak terjadi mufakat, maka keputusan dianggap sah apabila disetujui oleh lebih dari setengah (1/2 n + 1) anggota tetap Komite Manajemen Risiko dan memiliki hak suara, yang hadir dan/atau diwakili dalam rapat tersebut dan disetujui oleh Ketua Komite atau Wakil Ketua Komite. 3. If in the Risk Management Committee meeting discussion, decision making according to point 2 above is needed, such decision should be made in consesus. If the consensus is not reached, the decision is deemed valid if it is agreed by more than half (1/2 n + 1) of permanent members with voting rights of the Risk Management Committee, who are present and/or represented in such meeting and approved by Chairman of Committee and Deputy Chairman of Committee. Keputusan di Luar Rapat Komite Manajemen Risiko Decision Outside Risk Management Committee Meeting 1. Pengambilan keputusan oleh Komite Manajemen Risiko dapat dilakukan secara sirkuler kepada seluruh anggota tetap Komite Manajemen Risiko dan memiliki hak suara, berdasarkan persetujuan terlebih dahulu dari Ketua Komite Manajemen Risiko. 2. Keputusan Komite Manajemen Risiko yang dilakukan secara sirkular mengikat semua anggota atau unit kerja di Bank Muamalat Indonesia terkait dengan risiko. 3. Keputusan di luar rapat Komite Manajemen Risiko berlaku apabila telah disetujui oleh seluruh anggota tetap Komite dan memiliki hak suara, secara bulat atas usulan yang diajukan. 1. Decision made by the Risk Management Committee may be circular to all permanent members with voting rights of the Risk Management Committee, based on previous approval from Chairman of the Risk Management Committee. Tindak Lanjut Keputusan Komite Manajemen Risiko Decision Follow-up of Risk Management Committee 1. Apabila Komite Manajemen Risiko memberikan masukan dan rekomendasi yang perlu memperoleh keputusan lebih lanjut dari Direksi, maka masukan dan rekomendasi Komite Manajemen Risiko harus ditindaklanjuti dengan memo 1. If the Risk Management Committe gives input and recommendation needed to obtain further decision from the Board of Directors, the input and recommendation of the Risk Management Committee must be followed 336 2. Decision of the Risk Management Committe circularly binding all members or working units in Bank Muamalat Indonesia related to the risk. 3. Decision outside the Risk Managemen Committee meeting shall be applied if it has been agreed by all permanent members with voting rights of the Committee unanimously for the proposal filed. PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
  337. Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance usulan yang ditujukan kepada Direksi untuk memperoleh keputusan lebih lanjut . Memo usulan disusun oleh unit kerja yang menyampaikan usulan tersebut dalam rapat Komite Manajemen Risiko. 2. Apabila terdapat Unit Kerja yang melakukan presentasi dalam Rapat Komite Manajemen Risiko, maka rapat wajib dihadiri oleh Kepala Unit Kerja Level 1 (L1) atau pejabat yang setingkat. 3. Apabila diperlukan, keputusan Komite Manajemen Risiko dapat pula ditindaklanjuti dengan penerbitan memorandum atau ketentuan oleh unit kerja yang bertanggung jawab. 4. Sekretaris Komite Manajamen Risiko bertanggung jawab memantau pelaksanaan tindak lanjut dari keputusan Komite Manajemen Risiko. up based on memo of proposal directed to the Board of Directors to obtain further decision. The memo of proposal is composed by the working unit submitting such proposal in the Risk Management Committee. 2. In case of the Working Unit making presentation in the Risk Management Committee meeting, the meeting must be attended by Head of Working Unit Level 1 (L1) or an officer having the same level. 3. If required, decision of the Risk Management Committee may also be followed up by issuing memorandum or conditions by the responsible working unit. Rapat Komite Manajemen Risiko Risk Management Committee Meeting Selama periode tahun 2018, Komite Manajemen Risiko telah menyelenggarakan 7 (tujuh) kali rapat dengan minimal satu agenda rapat untuk setiap kali rapat termasuk pembahasan mengenai risalah rapat, serta hal-hal yang perlu ditindaklanjuti dari rapat sebelumnya dan beberapa pembahasan lainnya. Berdasarkan notulen rapat Komite Manajemen Risiko, pembahasan yang telah dilakukan oleh Komite Manajemen Risiko dalam rapat selama tahun 2018, antara lain sebagai berikut: 1. Laporan tingkat kesehatan bank - Risk Based Bank Rating (RBBR) posisi Desember 2017 dan Risk Appetite Statement (RAS) 2. Update risiko pembiayaan 3. Update risiko operasional 4. Kinerja pembiayaan retail 5. Laporan tingkat kesehatan bank - Risk Based Bank Rating (RBBR) posisi Juni 2018 6. Watchlist Nasabah Corporate dan Commercial 7. Loss Event Database (LED) dan risiko operasional 8. Review portofolio pembiayaan kepada multifinance Within the period of 2018, the Risk Management Committee held 7 (seven) meetings with minimum one meeting agenda for each meeting including discussion about minutes of meeting, as well as the matters which should be followed up from the previous meeting and other several discussions. Based on minutes of meeting of the Risk Management Committee, discussion held by the Risk Management Committee within the 2018 meetings, among others: Komite Sumber Daya Manusia Human Capital Committee Perusahaan membentuk Komite Sumber Daya Manusia guna membantu Direksi dan Senior Management dalam memenuhi tanggung jawab supervisory terkait pengembangan organisasi, manajemen suksesi, dan implementasi kebijakan-kebijakan sumber daya manusia. Komite ini dibentuk pada tingkatan/level korporasi, Direktorat, kantor wilayah atau region dan pada unit kerja yang bertanggung jawab terhadap pengelolaan jaringan kantor dan distribusi. Komite ini diharapkan dapat melakukan mitigasi risiko atas pengelolaan dan penyelesaian setiap masalah ketenagakerjaan. The Corporate forms Human Capital Committee in order to assist the Board of Directors and Senior Management to fulfill responsibility of supervision related to development of organization, succession management, and implementation of human capital policies. This Committee is form at corporation, Directorate, regional office levels and in working unit which is responsible for management of office network and distribution. This Committee may make risk mitigation of managemen and settlement of each manpower problem. Dasar Pembentukan Komite Sumber Daya Manusia Formation Base of Human Capital Committee Pembentukan Komite Sumber Daya Manusia didasarkan pada peraturan-peraturan sebagai berikut: 1. Peraturan Bank Indonesia Nomor 11/33/PBI/2009 tanggal 7 Desember 2009 tentang Pelaksanaan Good Corporate Governance bagi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah. Formation of Human Capital Committee is based on the following regulation: 1. Regulation of Bank Indonesia Number 11/33/PBI/2009 dated December 7, 2009 regarding the performed Good Corporate Governance for Sharia Commercial Bank and Sharia Business Unit. 2. Charter of Human Capital Committee. 2. Piagam Komite Sumber Daya Manusia. 4. Secretary for the Risk Management Committee is responsible to monitor the performed follow-up of the decisions of the Risk Management Committee. 1. Risk Based Bank Rating (RBBR) for position in December 2017 and Risk Appetite Statement (RAS) 2. Financing risk Update 3. Operational risk Update 4. Retail financing performance 5. Risk Based Bank Rating (RBBR) position in June 2018 6. Watchlist of Corporate Customer and Commercial 7. Loss Event Database (LED) and operational risk 8. Review of financing portfolio to multifinance Tugas dan Kewenangan Komite Sumber Daya Manusia Duty and Authority of Human Capital Committee Komite Sumber Daya Manusia mempunyai peran membantu pelaksanaan tugas dari Direksi dengan rincian sebagai berikut: The Human Capital Committee has role to assist the performed duties of the Board of Directors with the following detail: Laporan Tahunan 2018 Annual Report 337
  338. Komite Sumber Daya Manusia Level Korporasi : 1. Memberikan arahan atas strategi dan kebijakan dalam bidang sumber daya manusia. 2. Menyetujui pelaksanaan program remunerasi sumber daya manusia. 3. Menyetujui proposal penempatan sumber daya manusia untuk posisi-posisi atau jabatan pada unit business, region dan functional head sesuai hirarki yang berlaku. 4. Menyetujui promosi karyawan ke level Senior Management Team dan/atau yang lebih tinggi. 5. Menyetujui usulan khusus di bidang sumber daya manusia yang melebihi kewenangan Head of dan/atau kewenangan Direktur yang membidangi sumber daya manusia. Human Capital Committee at Corporate Level: 1. To give direction of strategy and policy in the field of human capital. 2. To agree the performed human capital remuneration program. 3. To agree the proposal of human capital allocation for positions or titles in business unit, region dan functional head according the prevailing hierarchy. 4. To approve employee promotion to Senior Management Team level and/or that of higher one. 5. To approve the special proposal in the field of human capital exceeding authority of Head and/or authority of Director subordinating human capital. Komite Sumber Daya Manusia Level Direktorat: 1. Memberikan arahan dalam perencanaan jumlah karyawan dan rencana pemenuhan kebutuhan karyawan (capacity plan) pada masing-masing Unit Kerja dibawah Direktorat. 2. Mambahas dan merekomendasikan pengembangan organisasi pada level Direktorat berdasarkan kebutuhan bisnis dan kebutuhan operasional masing-masing Unit Kerja. 3. Membahas dan merekomendasikan promosi/mutasi terhadap talent-talent yang dinominasikan oleh Region Head/Branch Manager/Head of, khususnya untuk posisi/jabatan kritikal. 4. Membahas dan merekomendasikan pengembangan karyawan, termasuk evaluasi terhadap program pelatihan yang diberikan. 5. Melakukan evaluasi terhadap penilaian kinerja karyawan pada masing-masing unit kerja di bawah Direktorat atau Regional/KC. 6. Menyetujui rencana penyelesaian masalah yang berkaitan dengan organisasi, produktivitas maupun masalah hubungan industrial pada Region/unit kerja/Direktorat terkait. Human Capital Committee at Directorate Level: 1. To give direction in total employee plan and the fulfilled employee position plan in each Workign Unit under Directorate. 2. To discuss and recommend organization development at Directorate level based on business needs and operational needs of respective Working Unit. 3. To discuss and recommend promotion/mutation to the talents nominated by Region Head/Branch Manager/Head, particularly for critical position/title. 4. To discus and recommend employee development, including evaluation to the training program provided. Komite Sumber Daya Manusia level Unit Kerja Pengelolaan Jaringan Kantor: 1. Memberikan arahan terhadap perencanaan pemenuhan kebutuhan karyawan (capacity plan) pada masing-masing Region/KC/KCP/KK sesuai rencana yang telah ditentukan pada level Direktorat atau Korporasi. 2. Membuat usulan pengembangan organisasi pada level Region/KC/KCP/KK berdasarkan kebutuhan bisnis. 3. Membahas dan merekomendasikan promosi/mutasi terhadap talent-talent yang dinominasikan oleh Region Head, khususnya untuk posisi tertentu seperti Branch Manager. 4. Membahas dan merekomendasikan pengembangan karyawan di KC/KCP/KK yang diajukan oleh Region Head. 5. Melakukan evaluasi terhadap penilaian kinerja karyawan pada masing-masing Region atau KC/KCP/KK. 6. Menyetujui rencana yang berkaitan dengan permasalahan organisasi, moral karyawan dan masalah produktivitas dan lain sebagainya. Human Capital Committee at Office Network Management Working Unit Level: 1. To give direction to the fufilled employee position plan in each Region/KC/KCP/KK in accordance with the plan determined at Directorate or Corporate Level. Komite Sumber Daya Manusia level Region 1. Melakukan evaluasi terhadap proses pemenuhan kebutuhan karyawan pada masing-masing KC/KCP/KK. 2. Membahas dan merekomendasikan promosi/mutasi terhadap talent-talent yang dinominasikan oleh Branch Manager/Sub Branch Manager. 3. Membuat rencana dan usulan pengembangan karyawan di KC/KCP/KK. 4. Melakukan evaluasi terhadap penilaian kinerja karyawan pada masing-masing KC/KCP/KK. 5. Menyetujui rencana penyelesaian masalah yang berkaitan dengan permasalahan organisasi, produktivitas dan lain sebagainya. Human Capital Committee at Region Level 1. To carry out evaluation to the fulfilled employee position in each KC/KCP/KK. 2. To discuss and recommend promotion/mutation to the tallents nominated by Branch Manager/Sub Branch Manager. 3. To make plan and proposal of employee development in KC/KCP/KK. 4. To carry out an evaluation to the assessed employee performance in each KC/KCP/KK. 5. To approve the problem solving plan relating to problems of organization, productivity, etc. 338 5. To carry out an evaluation to the assessed employee performance of each working unit under Directorate or Regional/KC. 6. To approve problem solving plan relating to the organization, productivity and industrial relation problems in the related Region/working unit /Directorate. 2. To give proposal of organization development at Region/ KC/KCP/KK level based on business needs. 3. To discuss and recommend promotion/mutation to the talents nominated by Region Head, particularly for certain position as Branch Manager. 4. To discuss and recommend the employee development in KC/KCP/KK filed by Region Head. 5. To carry out an evaluation to the assessed employee performance at each Region or KC/KCP/KK. 6. To approve the plan relating to problems of organization, employee morale and productivity, etc. PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
  339. Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance Struktur dan Keanggotaan Komite Sumber Daya Manusia Structure and Membership of Human Capital Committee Struktur dan keanggotaan Komite Sumber Daya Manusia ditetapkan melalui Surat Keputusan Direksi Nomor No . 023/R/ DIR-KPTS/VI/2017 tanggal 6 Juni 2017 tentang Pembentukan Komite Sumber Daya Manusia PT Bank Muamalat Indonesia Tbk, dengan keanggotaan sebagai berikut: Structure and membership of Human Capital Committee are stipulated in Decree of the Board of Directors Number No. 023/R/DIR-KPTS/VI/2017 dated June 6, 2017 regarding Human Capital Committee of PT Bank Muamalat Indonesia Tbk, with the following membership: Level Komite Committee Level Jabatan dalam Komite SDM Position in Human Capital Committee Ketua merangkap anggota Chairman concurently serving member Sekretaris merangkap anggota Level Korporasi Secretary concurently serving member Corporate Level Anggota Member Ketua merangkap anggota Chairman concurently serving member Level Directorate Sekretaris merangkap anggota Directorate Level Secretary for member Anggota Member Ketua merangkap anggota Chairman concurently serving member Unit Kerja Pengelolaan Jaringan Kantor Working Unit Pengelolaan Jaringan Kantor Sekretaris merangkap anggota Secretary concurently member Anggota Member Ketua merangkap anggota Chairman concurently serving member Region Sekretaris merangkap anggota Region Secretary concurently member Anggota Member Jabatan di Bank Muamalat Indonesia Position in Bank Muamalat Indonesia President Director Head of HC Strategy • • • • • • • Compliance Director Finance Director Operation Director Retail Banking Director Chief Corporate Banking Officer Chief Human Capital Officer Chief Risk Officer Respective Director Head of Respective HCBP Head of L-1 Head of Distribution Network Management Head of HCBP Retail Banking Region Head Region Head Head of HCBP Retail Banking Branch Manager Region Operation Manager Region Operation Control Manager Rapat dan Pengambilan Keputusan Komite Sumber Daya Manusia Human Capital Committee Meeting and Decision Making Dalam menjalankan tugas, tanggung jawab dan kewenangannya, Komite Sumber Daya Manusia pada setiap level akan mengadakan rapat secara berkala dan mengambil keputusan dengan pengaturan sebagai berikut: In the performance of its duties, responsibilities and authorities, the Human Capital Committee at each level will hold a periodic mmeeting and make decisions with the following arrangement: Ketentuan Rapat Komite Komite Sumber Daya Manusia adalah sebagai berikut: 1. Rapat Komite dilakukan sekurang-kurangnya 1 (satu) kali dalam sebulan atau sewaktu waktu sesuai dengan kebutuhan. 2. Rapat dipimpin oleh Ketua Komite, dalam hal Ketua Komite berhalangan hadir, maka rapat dipimpin oleh salah satu Anggota Komite. Conditions of Human Capital Committee are as follows: Laporan Tahunan 2018 Annual Report 1. The Committee Meeting shall be held at least 1 (one) kali time in a month or at any time according to the needs. 2. The Meeting shall be chaired by the Committee Chairman, in the event that the Committee Chairman is prevented from attending, the meeting shall be chaired by one of Committee Members. 339
  340. 3 . Rapat memenuhi kourum dan dianggap sah apabila dihadiri oleh sekurang-kurangnya separuh lebih Anggota Komite (50% + 1) yang memiliki hak suara. 4. Rapat dapat dilakukan baik secara face to face dan/atau melalui video call/conference call. 5. Ketua dapat mengadakan rapat apabila ada permasalahan mendesak yang harus didiskusikan dan diputuskan oleh Komite. 6. Komite berwenang mengundang Pimpinan Unit Kerja terkait sebagai terundang yang diperlukan untuk memberikan informasi dan klarifikasi yang diperlukan sehubungan dengan agenda yang dibicarakan di dalam Rapat Komite. 3. The meeting shall fulfill quorum and be deemed valid if it is attended by at least half and more Committee Member (50% + 1) with voting rights. 4. The meeting may be held in face to face and/or through video call/conference call. 5. The Chairman may hold meeting in case of urgent problem which must be discussed and decided by the Committee. Pengambilan Keputusan Rapat Komite Komite Sumber Daya Manusia adalah sebagai berikut: 1. Keputusan Komite Sumber Daya Manusia harus diupayakan dicapai melalui musyawarah untuk mufakat dan tanpa melalui voting. 2. Pengambilan keputusan dianggap memenuhi kuorum dan sah jika dihadiri oleh Ketua Komite dan minimal separuh lebih Anggota Komite (50% + 1). 3. Keputusan atas penyelesaian masalah dapat disirkulasikan menggunakan Memorandum sebagai pendukung oleh Anggota Komite apabila tidak terdapat kebutuhan untuk diselesaikan dalam rapat. 4. Pimpinan unit kerja yang diundang khusus dalam Rapat Komite berperan sebagai nara sumber dan diperkenankan memberikan usulan atau rekomendasi, namun tidak memiliki hak suara dalam proses pengambilan keputusan. Human Capital Committee Meeting Decision Making is as follows: 1. Decision of Human Capital Committee must be tried to reach a mutual agreement and without voting. 5. Pembahasan yang tidak dapat diputuskan oleh Komite pada suatu level dapat diajukan oleh Ketua Komite untuk dibahas dan diputuskan dalam Rapat Komite pada level komite yang lebih tinggi. 6. Hasil dan keputusan dalam setiap Rapat Komite wajib disampaikan kepada Sekretaris Komite pada level Komite yang lebih tinggi dan kepada Head of HC Strategy. 340 6. The Committee has authority to invite Chairman of Working Unit relating to one invited to give information and clarification needed relating to the agenda discussed in the Committee Meeting. 2. The decision making is deemed to have fulfilled quorum and valid if it is attended by the Committee Chairman and minimum half and more of the Committee Members (50% + 1). 3. Decision to the solved problem may be circulated by a Memorandum as support of the Committee Members in case of no requirement to be settled in the meeting. 4. Chairman of the working unit invited particularly in the Committee Meeting having role as resource person and being allowed to give suggestion or recommendation, but the concerned person does not have voting rights in the decision making process. 5. The discussion which can not be decided by the Committee at a level can be filed by Chairman of the Commmittee to be discussed and decided in the Committee Meeting at a higher committee level. 6. Results and decision in each Committee Meeting shall be submitted to Secretary for the Committee at higher Committee level and to Head of HC Strategy. PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
  341. Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance Laporan Tahunan 2018 Annual Report 341
  342. Transparansi Informasi Tentang Dewan Pengawas Syariah , Dewan Komisaris dan Direksi Information Transparancy Concerning Sharia Supervisory Board, the Board of Commissioners and the Board of Directors Kebijakan Terkait Hubungan Kerja Antara Dewan Pengawas Syariah, Dewan Komisaris dan Direksi Policy Relating to Work Relation Between the Sharia Supervisory Board, the Board of Commissioners and the Board of Directors Dewan Pengawas Syariah, Dewan Komisaris dan Direksi mempunyai tugas, tanggung jawab dan wewenang masingmasing sesuai dengan fungsinya seperti yang diamanahkan dalam Anggaran Dasar Perusahaan dan peraturan perundangundangan yang berlaku. Kepengurusan dan pengelolaan Perusahaan dilakukan oleh Direksi, sedangkan Dewan Pengawas Syariah dan Dewan Komisaris melakukan pengawasan dan pemberian nasihat terhadap tindakan yang dilakukan Direksi. Ketiga manajemen kunci tersebut secara bersama-sama memiliki tanggung jawab untuk memelihara kesinambungan usaha Perusahaan dalam jangka panjang. Sharia Supervisory Board, the Board of Commissioners and the Board of Directors have duties, responsibilities and authorities respectively in line with the functions as being included in the Articles of Association of the Corporate and the applicable laws and regulations. The Corporate’s Leadership and management is performed by the Board of Directors, while Sharia Supervisory Board and the Board of Commissioners performs a supervision and give advice to actions done by the Board of Directors. The three key managements have joint responsibilities to maintain the Corporate’s business continuity in the long term. Seluruh tata cara, pedoman kerja dan hubungan antara Dewan Pengawas Syariah, Dewan Komisaris dan Direksi telah ditetapkan dalam Board Manual. Pedoman ini mengikat setiap anggota Dewan Pengawas Syariah, Dewan Komisaris dan Direksi dan mencantumkan antara lain tanggung jawab, kewajiban, wewenang, hak, etika, serta pengaturan rapat dan tata cara hubungan kerja antara Dewan Pengawas Syariah, Dewan Komisaris dan Direksi. All procedures, guidance of work and relation between Sharia Supervisory Board, the Board of Commissioners and the Board of Directors have been stipulated in the Board Manual. This guidance binds each member of Sharia Supervisory Board, the Board of Commissioners and the Board of Directors and includes among others responsibility, obligation, authority, right, ethics, and arrangement of meeting and procedures for work relation between Sharia Supervisory Board, the Board of Commissioners and the Board of Directors. Hubungan yang bersifat informal dapat dilakukan oleh masing-masing anggota Dewan Pengawas Syariah, Dewan Komisaris dan Direktur, namun tidak mempunyai kekuatan hukum sebelum diputuskan melalui mekanisme yang sah sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan Anggaran Dasar. Dalam beberapa hal-hal tertentu yang strategis menyangkut aktiva, pinjaman, ekuitas, struktur organisasi serta penetapan direksi dan komisaris Anak Perusahaan, Direksi memerlukan persetujuan Dewan Komisaris secara formal. An informal relation may be carried out by each member of Sharia Supervisory Board, the Board of Commissioners and the Board of Directors, but it does not have a legal strength before it is decided through a valid mechanism in accordance with laws and regulations and Articles of Association. In several certain strategic matters relating to assets, loan, equity, organizational structure and penetapan direksi dan komisaris Anak Perusahaan, Direksi memerlukan persetujuan Dewan Komisaris secara formal. Untuk menyatukan pandangan dan memutuskan satu persoalan penting menyangkut kelangsungan usaha dan operasional Bank Muamalat Indonesia, Dewan Komisaris dan Direksi mengagendakan pertemuan berkala dalam forum Rapat Gabungåan Dewan Komisaris- Direksi, jika diperlukan juga diundang . Dewan Pengawas Syariah. Penyelenggara rapat berkala ini adalah guna membahas berbagai agenda menyangkut rencana kerja, operasional, peluang usaha, serta isu-isu strategis yang memerlukan persetujuan Dewan Komisaris. Rapat ini adalah sebagai bentuk koordinasi dalam rangka membahas laporan-laporan periodik Direksi dan memberikan tanggapan, catatan dan nasihat yang dituangkan dalam risalah rapat. In order to combine opinion and decide an important issue relating to business continuity and operation of Bank Muamalat Indonesia, the Board of Commissioners and the Board of Directors have schedule to hold periodic meeting in Combined Meeting forum between the Board of Commissioners and the Board of Directors, if required the Sharia Supervisory Board is also invited. This periodic meeting organizing is to discuss various agenda relating to work plan, operation, business opportunity, and strategic issues requiring approval from the Board of Commissioners. This meeting is as coordination form in order to discuss periodic reports of the Board of Directors and to give response, notes and advices included in minutes of meeting. Keputusan rapat dibuat berdasarkan azas musyawarah untuk mufakat atau diambil berdasarkan suara terbanyak serta mengikat untuk dilaksanakan tindak lanjutnya. Meeting decision is made based on principles of mutual agreement or on the basis of majority as well as binding to perform the follow-up. Remunerasi Dewan Pengawas Syariah, Dewan Komisaris dan Direksi Remuneration of the Sharia Supervisory Board, the Board of Commissioners and the Board of Directors Pemberian remunerasi Dewan Pengawas Syariah, Dewan Komisaris dan Direksi mengacu kepada keputusan dari Pemegang Saham sebagaimana ditetapkan dalam Rapat The granted remuneration of Sharia Supervisory Board, the Board of Commissioners and the Board of Directors refer to decisions of Shareholders as stipulated in the General Meeting 342 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
  343. Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance Umum Pemegang Saham dengan memperhatikan hasil kajian yang dilakukan oleh Perusahaan . Kajian dalam penetapan remunerasi mempertimbangkan aspek seperti: 1. Kinerja keuangan dan pencapaian Key Performance Indicator (KPI) Bank. 2. Prestasi kerja individu. 3. Kewajaran dengan bank lainnya. 4. Pertimbangan sasaran dan strategi jangka panjang Bank. of Shareholders by considering review results made by the Corporate. Review in the determined remuneration considers the following aspects: 1. Financial performance and reach of Key Performance Indicator (KPI) Bank. 2. Individual work achievement. 3. Fairness with other banks. 4. Consideration of Bank’s target and long-term strategy. Remunerasi dan Fasilitas Lainnya (Remuneration Package) yang Ditetapkan RUPS Bagi Dewan Pengawas Syariah, Dewan Komisaris dan Direksi Remuneration and Other Facilities (Remuneration Package) Stipulated in General Meetings of Shareholders for the Sharia Supervisory Board, the Board of Commissioners and the Board of Directors Kebijakan remunerasi dan fasilitas lainnya ditetapkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), antara lain : 1. Remunerasi yaitu penghasilan dalam bentuk uang (non natura) antara lain gaji, tunjangan (benefit), kompensasi dalam bentuk saham, bonus dan bentuk remunerasi lainnya, dan 2. Fasilitas lain yaitu fasilitas yang diterima tidak dalam bentuk uang (natura), antara lain fasilitas perumahan, fasilitas transportasi, fasilitas asuransi kesehatan, fasilitas telekomunikasi, dan fasilitas lainnya yang dapat dimiliki maupun tidak dapat dimiliki. Remuneration policy and other facilities are stipulated in General Meeting of Shareholders, among others : 1. Remuneration, that is income in the form of money (non natura) among other salary, benefit, compensation in the form of shares, bonus and other remuneration forms, and Selama tahun 2018, jumlah keseluruhan remunerasi dan fasilitas lainnya adalah sebagai berikut : Throughout 2018, total remuneration and other facilities are as follows: Jenis Remunerasi dan Fasilitas Lainnya* Remuneration Type and Other Facilities * Remunerasi Remuneration Fasilitas Lain Other Facilities Dapat Dimiliki Ownable Tidak Dapat Dimiliki Not Ownable Total Laporan Tahunan 2018 Annual Report 2. Other facilities that is facility accepted not in the form of money (natura), among others facilities of housing, transportation, health insurance, telecommunication, and other facilities ownable and not ownable. Jumlah Diterima dalam 1 Tahun Total Accepted within 1 Wear Dewan Komisaris The Board of Commissioners Orang Person Direksi The Board of Directors Jutaan (Rp) Millions (Rp) Orang Person Dewan Pengawas Syariah Sharia Supervisory Board Jutaan (Rp) Millions (Rp) Orang Person Jutaan (Rp) Millions (Rp) 5 7.911,40 6 22.002,10 3 1.036,62 - - - - - - - - - - - - - - - - - - 5 7.911,40 6 22.002,10 3 1.036,62 343
  344. Dewan Komisaris dan Direksi yang menerima paket remunerasi selama tahun 2018 , yaitu : Jumlah Remunerasi per Orang dalam 1 Tahun Total Remuneration per Person within 1 Year The Board of Commissioners and the Board of Directors accepting the remuneration package throughout 2018 are : Jumlah Komisaris Total the Board of Commissioners Di atas Rp2 Miliar More than Rp2 Billion Di atas Rp1 Miliar s/d Rp2 Miliar More than Rp1 Billion to Rp2 Billion Di atas Rp500 juta s/d Rp1 Miliar More than Rp500 million to Rp1 Billion Rp500 juta ke bawah Rp500 million and less Jumlah Direksi Total the Board of Directors Jumlah Dewan Pengawas Syariah Total Sharia Supervisory Board 1 6 0 4 0 0 0 0 0 0 0 3 Rasio Gaji Salary Ratio Rasio gaji tertinggi dan terendah di Bank Muamalat Indonesia sesuai grade maksimum masing-masing pegawai tercatat sebagai berikut : The highest and lowest salary ration of Bank Muamalat Indonesia in accordance with maximum grade of each employee recorded as follows : Rasio-Rasio Ratio Rasio Gaji Pegawai Tertinggi dan Terendah The Highest and Lowest Salary Ratio of Employee Rasio Gaji Direksi Tertinggi Dan Terendah The Highest and Lowest Salary Ratio of Directors Rasio Gaji Komisaris Tertinggi Dan Terendah The Highest and Lowest Salary Ratio of Commissioners Rasio Gaji Direksi Tertinggi Dan Pegawai Tertinggi The Highest Salary Ratio of Directors and Employee 344 Skala/Perbandingan Scale/Comparison 41,7 : 1,0 2,4 : 1,0 1,1 : 1,0 2,3 : 1,0 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
  345. Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance Sekretaris Perusahaan Corporate Secretary Menjalankan kewajiban sebagai perusahaan publik , dimana Bank Muamalat Indonesia harus membangun dan memelihara komunikasi dengan regulator, investor, kalangan pasar modal sekaligus masyarakat umum serta dalam rangka keterbukaan informasi sesuai dengan prinsip GCG dan mendukung penyelenggaraan perusahaan oleh Direksi dan Dewan Komisaris, maka Bank Muamalat Indonesia telah menunjuk seorang Sekretaris Perusahaan yang bertanggung jawab secara langsung kepada Direktur Utama. Performs obligation as public company, in which Bank Muamalat Indonesia shall develop and maintain communication with regulator, investor, capital market circle and also general public in the framework of information disclosure in line with GCG principles and support the Corporate operation by the Board of Directors and the Board of Commissioners, Bank Muamalat Indonesia has appointed a Corporate Secretary who is directly responsible to President Director. Pembentukan Sekretaris Perusahaan Bank Muamalat Indonesia telah mempertimbangkan ketentuan dan peraturan yang berlaku yaitu Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 35/POJK.04/2014 tentang Sekretaris Perusahaan Emiten atau Perusahaan Publik. Formation of Corporate Secretary of Bank Muamalat Indonesia has considered provisions and applicable regulation that is Regulation of Financial Service Authority (POJK) No. 35/ POJK.04/2014 regarding Corporate Secretary for the Issuer Company or Public Company. Tugas dan tanggung jawab Sekretaris Perusahaan Emiten Atau Perusahaan Publik adalah: 1. Mengikuti perkembangan Pasar Modal khususnya peraturan-peraturan yang berlaku di bidang Pasar Modal. 2. Memberikan masukan kepada Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik untuk mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal. 3. Membantu Direksi dan Dewan Komisaris dalam pelaksanaan tata kelola perusahaan yang meliputi keterbukaan informasi kepada masyarakat, termasuk ketersediaan informasi pada situs web Emiten atau Perusahaan Publik, penyampaian laporan kepada Otoritas Jasa Keuangan tepat waktu, penyelenggaraan dan dokumentasi Rapat Umum Pemegang Saham, penyelenggaraan dan dokumentasi rapat Direksi dan/atau Dewan Komisaris, dan pelaksanaan program orientasi terhadap perusahaan bagi Direksi dan/ atau Dewan Komisaris. 4. Sebagai penghubung antara Emiten atau Perusahaan Publik dengan pemegang saham Emiten atau Perusahaan Publik, Otoritas Jasa Keuangan, dan pemangku kepentingan lainnya. 5. Menjalankan fungsi menjaga kerahasiaan dokumen, data dan informasi rahasia kecuali dalam rangka memenuhi kewajiban sesuai dengan peraturan perundang-undangan atau ditentukan lain dalam peraturan perundangundangan. Duties and responsibilities of Corporate Secretary for the Issuer Company or Public Company are: 1. To follow Capital Market development particularly regulation prevailing in the field of Capital Market. 2. To give input to the Board of Directors and the Board of Commissioners, issuers or Public Company to comply with provisions of laws and regulations in the field of Capital Market. 3. To assist the Board of Directors and the Board of Commissioners in the performance of corporate governance covering disclosure of information to public, including availability of information in website of Issuer or Public Company, submission of report to the Financial Service Authority on time, administering and documentation of General Meeting of Shareholders, administering and documentation of meeting of the Board of Directors and/or of Commissioners, and implementation of Corporate’s orientation program for the Board of Directors and/or the Board of Commissioners. 4. As liason between Issuer or Public Company and issuer’s shareholder or Public Company, Financial Service Authority, and other stakeholders. Uraian tugas dan tanggung jawab Sekretaris Perusahaan Bank Muamalat Indonesia adalah sebagai berikut: 1. Mewakili Direksi dalam hubungannya dengan lembaga/ institusi baik pemerintah maupun swasta. 2. Bersama dengan Divisi Kepatuhan memantau kepatuhan Bank Muamalat Indonesia terhadap ketentuan dan peraturan tentang perbankan. 3. Mendukung penerapan dan pelaksanaan Good Corporate Governance (GCG) di Bank Muamalat Indonesia. 4. Membuat daftar pemegang saham termasuk kepemilikan saham 5% atau lebih. 5. Memonitor berbagai kegiatan kesekretariatan korporasi dan protokoler, korespondensi dan kerumahtanggaan yang terkait dengan Direksi dan Dewan Komisaris. 6. Melaksanakan dan mengawasi peraturan-peraturan yang berkaitan dengan aksi korporasi, GCG, dan kepatuhan terhadap peraturan pasar modal. 7. Menyelenggarakan RUPS dan aksi korporasi. Detail of duties and responsibilities of Corporate Secretary of Bank Muamalat Indonesia is as follows: 1. To represent the Board of Directors relating to governmental and private institutions. 2. Along with Compliance Division monitors the compliance of Bank Muamalat Indonesia to the provisions and rules regarding banking. 3. To support application and implementation of Good Corporate Governance (GCG) in Bank Muamalat Indonesia. 4. To make list of shareholders including share ownership by 5% or more. 5. To monitor various activities of corporate secretariat and protocol, correspondence and home affairs related to the Board of Directors and the Board of Commissioners. 6. To perform and supervise the rules relating to corporate actions, GCG, and compliance to capital market regulations. Laporan Tahunan 2018 Annual Report 5. To perform function of protecting confidentiality of documents, data and information except in order to fulfill obligations in accordance with the laws and regulations or otherwise specified in the laws and regulations. 7. To hold General Meeting of Shareholders and corporate actions. 345
  346. 8 . Melakukan koordinasi dengan unit kerja internal terkait dan pihak eksternal dalam upaya melancarkan kegiatan korporasi dan meningkatkan efektivitas tata kerja yang terkait dengan kegiatan Direksi dan Dewan Komisaris. 9. Mengkoordinasikan/memonitor kegiatan yang berkaitan dengan penerimaan dan penyampaian informasi korporasi serta pelaksanaan rapat Direksi dan Dewan Komisaris. 10. Memberikan pelayanan kepada para pemangku kepentingan (stakeholders) atas setiap informasi yang dibutuhkan yang dibutuhkan yang berkaitan dengan kondisi Bank Muamalat Indonesia. 11. Sebagai penghubung atau contact person antara Bank Muamalat Indonesia dengan Otoritas Jasa Keuangan, Bursa Efek Indonesia, otoritas pasar modal lainnya, dan masyarakat. 12. Melakukan aktivitas yang mendukung pelaksanaan prinsip keterbukaan terutama menyangkut kinerja Bank Muamalat Indonesia melalui komunikasi kepada pihak-pihak yang berkepentingan. 8. To do coordination with the related internal working unit and external party in order to expedite corporate activities and improve effectivity of working procedures related to activities of the Board of Directors and the Board of Commissioners. 9. To coordinate/monitor activities relating to acceptance and delivery of corporate information as well as meeting performance of the Board of Directors and the Board of Commissioners. 10. To give service to stakeholders for information needed relating to conditon of Bank Muamalat Indonesia. Profil Sekretaris Perusahaan Corporate Secretary Profiles Sekretaris Perusahaan saat ini dijabat oleh Hayunaji sesuai dengan Surat Keputusan No. 010/HCE/KEP/XII/2018 dan efektif sejak tanggal 14 Desember 2018. Sekretaris Perusahaan berdomisili di Jakarta. Hayunaji is now taking office as Corporate Secretary in accordance with Decree No. 010/HCE/KEP/XII/2018 and it has been effective since December 14, 2018. Corporate Secretary is domiciled in Jakarta. 11. As liason or contact person between Bank Muamalat Indonesia and Financial Service Authority, Indonesia Exchange Stock, other capital market authority, and public. 12. To do activities supporting the performed openness principles particularly relating to performance of Bank Muamalat Indonesia through communication to the concerned parties. Warga negara Indonesia, lahir di Jakarta pada 9 Desember 1971. Sebelum bergabung di Bank Muamalat Indonesia pernah menjabat sebagai Vice President, Board Office Head dan CEO Office Head PT Bank CIMB Niaga Tbk (2015-2018), Vice President, Strategy dan Performance Management Head (2014-2015), Senior Manager PT Bank Permata Tbk (2002-2006), Senior Assistant Manager PT Bank Universal Tbk (19992002), Assistant Manager PT Bank Duta Tbk (1998-1999). Memperoleh gelar Sarjana Ekonomi dari Universitas Indonesia, Jakarta. Indonesian Citizen, born in Jakarta on December 9, 1971. Before joining in Bank Muamalat Indonesia he took office as Vice President, Board Office Head dan CEO Office Head PT Bank CIMB Niaga Tbk (2015-2018), Vice President, Strategy and Performance Management Head (2014-2015), Senior Manager of PT Bank Permata Tbk (2002-2006), Senior Assistant Manager of PT Bank Universal Tbk (1999-2002), Assistant Manager of PT Bank Duta Tbk (1998-1999). He graduated from Bachelor of Economy, Indonesia University, Jakarta. Hayunaji Sekretaris Perusahaan Corporate Secretary Posisi Sekretaris Perusahaan sebelumnya dijabat oleh Ali Akbar Hutasuhut dari tanggal 1 Januari sampai dengan 13 Desember 2018. Position of Corporate Secretary was previously served by Ali Akbar Hutasuhut from January 1 to December 13, 2018. Warga negara Indonesia, lahir di Jakarta pada 9 November 1970. Menjabat sebagai Sekretaris Perusahaan Bank Muamalat Indonesia sejak 8 Mei 2015. Sebelum bergabung di Bank Muamalat Indonesia pernah menjabat sebagai Deputy Director Business & Operation PT SOS Indonesia (2013-2015), Assistant Vice President, Corporate Affairs Head PT BRI Syariah (2009-2013), Senior Manager, Office Of The Board Head PT BII Tbk (Maybank) (1996-2009). Memperoleh gelar Sarjana Ekonomi dari Universitas Krisnadwipayana, Jakarta. Indonesian citizen, born in Jakarta on November 9, 1970. Has served as Corporate Secretary of Bank Muamalat Indonesia since May 8, 2015. Before joining in Bank Muamalat Indonesia he ever served as Deputy Director Business & Operation PT SOS Indonesia (2013-2015), Assistant Vice President, Corporate Affairs Head of PT BRI Syariah (2009-2013), Senior Manager, Office Of The Board Head PT BII Tbk (Maybank) (1996-2009). He graduated from Bachelor of Economy, Krisnadwipayana University, Jakarta. Ali Akbar Hutasuhut Sekretaris Perusahaan Corporate Secretary 346 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
  347. Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance Struktur Sekretaris Perusahaan Corporate Secretary Structure Sekretaris Perusahaan di Bank Muamalat Indonesia bertanggung jawab langsung kepada Direktur Utama atas pelaksanaan tugasnya . Dalam menjalankan tugasnya Sekretaris Perusahaan dibantu oleh karyawan sesuai struktur dibawah ini. Corporate Secretary of Bank Muamalat Indonesia shall be responsible to President Director for his duty performance. In the duty performance, Corporate Secretary is assisted by employee in accordance with the structure below. Corporate Secretary Employee Composition Head of L1 President Director 1 Head of L2 3 Other Officer 20 Clerical 3 Head of Corporate Affairs *) HCBP CEOSecretary Office Executive Head of Office of The Board Head of Investor Relations • • • • Board Support Protocol & Office Management Board Facilities Management Investor Relation • • Monitoring & Disclosure • Head of Public & Media Relation Regulatory Report & CoRpAction • Head of Record Management Institutional & • Record Center Corporate Doc. & Administration Record Mgmnt Dev. System Head of Corporate Social Responsibility • • • • Media Relation Public Relation Digital Communication • • Individual Inv. Corp. Social Responsibility Community Development Corp. Branding Mgt Note: *) Also act as Corporate Secretary - Executive Secretary : • Will be positioned in every Director & Commissioner • Coordinate with Corporate Affairs Pelaksanaan Tugas Sekretaris Perusahaan Duty Performance of Corporate Secretary Sepanjang tahun 2018, dengan dibantu unit kerja di bawahnya, Sekretaris Perusahaan telah melakukan beberapa kegiatan sebagai berikut: 1. Menyelenggarakan dan Menghadiri pelaksanaan Rapat Direksi sebanyak 45 (empat puluh lima) kali dan Rapat gabungan antara Dewan Komisaris dan Direksi sebanyak 7 (tujuh) kali serta membuat risalah hasil Rapat Direksi dan Rapat Gabungan antara Dewan Komisaris serta Direksi. Throughout 2018, assisted by the working unit he supervises, Corporate Secretary carried out several activities as follows: 2. Membantu Direksi dalam menyelenggarakan RUPS Tahunan Bank yang telah diselenggarakan pada tanggal 28 Juni 2018 di JS Luwansa, Jakarta serta RUPS Luar Biasa Bank yang telah diselenggarakan pada tanggal 11 Oktober 2018 di Muamalat Tower, Jakarta. 3. Melakukan pelaporan-pelaporan yang menjadi kewajiban Bank sebagai perusahaan terbuka kepada regulator. 4. Melakukan kegiatan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan/ Corporate Social Responsibility (CSR). 5. Berkoordinasi dengan Biro Administrasi Efek (BAE) dalam mengelola saham Bank Muamalat Indonesia. Laporan Tahunan 2018 Annual Report 1. Held and attended 45 (forty-five) meetings of the Board of Directors and 7 (seven) joint meetings between the Board of Commissioners and the Board of Directors as well as made minutes of meeting related to results of the meetings of the Board of Directors and Joint Meetings between the Board of Commissioners and the Board of Directors. 2. Assisted the Board of Directors to hold the Annual General Meeting of Shareholders of the Bank on June 28, 2018 in JS Luwansa, Jakarta as well as the Extraordinary General Meeting of Shareholders of the Bank on October 11, 2018 in Muamalat Tower, Jakarta. 3. Made reports which are the Bank’s obligation as open company to the regulator. 4. Did activity of Corporate Social Responsibility (CSR). 5. Coordinated with Securities Administrative Bureau (BAE) to manage shares of Bank Muamalat Indonesia. 347
  348. 6 . Menyimpan dan mengelola Daftar Pemegang Saham termasuk kepemilikan saham 5% atau lebih. 7. Melakukan publikasi materi iklan korporasi selama tahun 2018. 8. Menerbitkan siaran pers ke media sebanyak 79 (tujuh puluh sembilan) kali antara lain Kompas, Bisnis Indonesia, Kontan, Investor Daily dan Republika. 9. Melakukan self assesment pelaksanaan GCG Semester I dan II tahun 2018 terkait pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Dewan Komisaris dan Direksi. 10. Melakukan pengaturan protokoler untuk mendampingi dan memenuhi kebutuhan dari Direksi dan Dewan Komisaris. 11. Mengelola penyimpanan dokumen aktif dan inaktif Bank. 6. Stored and manage List of Shareholders including share ownership by 5% or more. 7. Did corporate advertising material publication throughout 2018. 8. Issued 79 (seventy-nine) press conferences to media among others Kompas, Bisnis Indonesia, Kontan, Investor Daily and Republika. 9. Did a self-assesment of performance of GCG Semester I and II year 2018 related to duty and responsibility of the Board of Commissioners and the Board of Directors. 10. Did protocol to accompany and meet needs from the Board of Directors and the Board of Commissioners. Pengembangan Kompetensi Sekretaris Perusahaan Competency Development of Corporate Secretary Dalam rangka mendukung pelaksanaan tugasnya, Sekretaris Perusahaan mengikuti berbagai Pengembangan Kompetensi Sekretaris Perusahaan Dalam rangka mendukung pelaksanaan tugasnya, Sekretaris Perusahaan mengikuti berbagai program untuk pengembangan kompetensi. Program yang diikuti oleh Sekretaris Perusahaan selama tahun 2018 adalah sebagai berikut: 1. CG Officer Workshop Series Intermediate Competency 2: Investor Relations diselenggarkan oleh ICSA (Indonesian Corporate Secretary Association) pada 7 - 8 November 2018. 2. 3th Indonesia Corporate Secretary Summit, yang diselenggarakan oleh Intipesan, pada 27-28 Maret 2018. 3. Sustainability Reporting Workshop, yang diselenggarakan oleh WWF-Indonesia, pada 18 Januari 2018. In order to support the implemented duty, Corporate Secretary shall take various Competency Development of Corporate Secretary. Program taken by Corporate Secretary throughout 2018 is as follows: Fungsi Investor Relations di Bank Muamalat Indonesia antara lain adalah sebagai berikut: 1. Mengembangkan strategi komunikasi dan menjaga hubungan baik dengan regulator dan para pemegang saham institusi dan individu serta lembaga penunjang pasar modal. 2. Melaksanakan penyampaian pelaporan keterbukaan informasi baik elektronik maupun non elektronik 3. Mengkoordinir penyusunan laporan tahunan (annual report) dan memastikan seluruh informasi yang ditampilkan adalah akurat dan disclosure informasi terpenuhi sesuai regulasi. 4. Mengkoordinir dan menyelenggarakan rapat umum pemegang saham dan aksi korporasi lainnya bersama dengan unit kerja terkait. 5. Menjalin hubungan dengan Biro Administrasi Efek (BAE) dalam penanganan administrasi saham. Functions of Investor Relations in Bank Muamalat Indonesia are as follows: 1. To develop communication strategy and keep good relation with regulator and institution’s and individual’s shareholders as well as capital market supporting institutions. 348 11. Managed storage of active and non-active Bank document. 1. CG Officer Workshop Series Intermediate Competency 2: Investor Relations was held by ICSA (Indonesian Corporate Secretary Association) on November 7 – 8, 2018. 2. 3th Indonesia Corporate Secretary Summit, held by Intipesan, on March 27-28, 2018. 3. Sustainability Reporting Workshop, held by WWFIndonesia, on January 18, 2018. 2. To submit report on disclosure of electronic and nonelectronic information 3. To coordinate the annual report writing and ensure all information displayed is accurate and disclosure of information is fulfilled in accordance with regulations. 4. To coordinate and hold general meeting of shareholders and other corporate actions along with the related working unit. 5. To have relation with Security Administration Bureau (BAE) in handling share administration. PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
  349. Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance Audit Internal Internal Audit Audit Internal adalah suatu kegiatan pemberian keyakinan (assurance) dan konsultasi yang bersifat independen dan objektif, dengan tujuan untuk meningkatkan nilai dan memperbaiki operasional perusahaan, melalui pendekatan yang sistematis, dengan cara mengevaluasi dan meningkatkan efektivitas manajemen risiko, pengendalian intern, dan proses tata kelola perusahaan. Internal Audit is an assurance activity and independent and objective consultation, in order to increase value and improve the Corporate’s operation, through sistematic approach, in the way of evaluating and improving risk management effectivity, internal control, and corporate governance process. Bank Muamalat Indonesia memiliki Sistem Pengendalian Intern (SPI) dalam menjalankan mekanisme pengawasan yang dilakukan oleh berbagai lini perusahaan. Dalam SPI telah terkandung sistem dan prosedur yang jelas serta telah ditetapkan oleh Direksi dan Dewan Komisaris. Sedangkan pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan SPI ini dilakukan oleh 3 (tiga) lini pertahanan (three line of defense), yaitu Manajemen Bank dan Operation Control sebagai lini pertahanan pertama (first line of defense), Unit Kerja Kepatuhan dan Unit Kerja Manajemen Risiko sebagai lini pertahanan kedua (second line of defense) dan Satuan Kerja Audit Intern (SKAI) sebagai lini pertahanan ketiga (third line of defense). Bank Muamalat Indonesia has Internal Control System (ICS) to perform a supervision mechanism made by various lines of the Corporate. In Dalam SPI system and procedure which is clear and stipulated by the Board of Directors and the Board of Commissioners. Whilst, supervision and evaluation to the performance of SPI are made in 3 (three) lines of defense, that is Bank Management and Control Operation as first line of defense, Compliance Working Unit and Risk Management Working Unit as second line of defense and Internal Audit Working Unit (SKAI) as third line of defense. Dasar Hukum Penunjukkan Legal Basis of Appointment Satuan Kerja Audit Intern (SKAI) dibentuk sesuai dengan Peraturan Bank Standar Pelaksanaan Fungsi Audit Intern Bank Umum Indonesia (PBI) No. 1/6/PBI/1999 tentang Penugasan Direktur Kepatuhan (Compliance Director) dan Penerapan Standar Pelaksanaan Fungsi Audit Intern Bank Umum. Kepala SKAI ditunjuk oleh Direktur Utama sesuai Surat Keputusan Direksi No. 321/DIR/KPTS/VIII/2015 tanggal 03 Agustus 2015/18 Syawal 1426 H yang telah mendapat persetujuan dari Dewan Komisaris sesuai surat No. 033/BMI/KOM/VII/2015 tanggal 29 Juli 2015 serta telah dilaporkan kepada Otoritas Jasa Keuangan dengan surat No.500/BMI/DIR/VIII/2015 tanggal 13 Agustus 2015. The Internal Audit Working Unit (SKAI) was formed in accordance with Bank Regulation of Internal Audit Function Standard of Indonesia Commercial Bank (PBI) No. 1/6/PBI/1999 regarding Assigned Compliance Director and applied Internal Audit Function of Commercial Bank. Head of SKAI was appointed by President Director in accordance with Decree of the Board of Directors No. 321/DIR/KPTS/VIII/2015 dated August 03, 2015/18 Syawal 1426 H which has been approved by the Board of Commissioners in accordance with letter No. 033/BMI/ KOM/VII/2015 tanggal 29 Juli 2015 as well as has been reported to the Financial service Authority based on Letter No.500/BMI/ DIR/VIII/2015 dated August 13, 2015. Struktur dan Kedudukan SKAI Structure and Position of SKAI SKAI dipimpin oleh Kepala SKAI yang bertanggung jawab langsung kepada Direktur Utama dan dapat berkomunikasi dengan Dewan Komisaris secara langsung atau melalui Komite Audit untuk menginformasikan berbagai hal yang berhubungan dengan pelaksanaan audit dan dalam menjalankan fungsi pengawasan untuk mewujudkan visi dan misi Bank. Kepala SKAI diangkat dan diberhentikan oleh Direktur Utama Bank dengan persetujuan Dewan Komisaris dan kemudian dilaporkan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). SKAI is lead by Head of SKAI who is responsible to directly President Director and may communicate with the Board of Commissioners directly or through the Audit Committee to inform various matters relating to audit and perform function of supervision in order to realize the Bank’s vission and mission. Head of SKAI is appointed and terminated by the Bank’s President Director under an approval from the Board of Commissioners and then reported to the Financial Service Authority (FSA). Bank juga telah memiliki Piagam Audit Intern yang berisi tentang struktur dan kedudukan SKAI, tugas dan tanggung jawab, wewenang, kode etik audit intern, persyaratan auditor intern dan pertanggungjawaban SKAI. The Bank also has Internal Audit Charger containing structure and position of SKAI, duty and responsibility, authority, code of internal audit conduct, internal auditor requirements and accountability of SKAI. Struktur Organisasi SKAI per bulan Agustus 2018 adalah sebagai berikut: Organizational Structure of SKAI per August 2018 is as follows: Laporan Tahunan 2018 Annual Report 349
  350. President Director Audit Committee Head of Internal Audit Sharia Audit Specialist Head of Head Office Desk Audit Head of Financing Audit Head Office Desk • Senior Auditor • Auditor Financing Audit • Senior Auditor • Auditor Head of Information System Audit Information System • Senior Auditor • Auditor Head of Region & Channel Audit Region & Channel • Senior Auditor • Auditor Head of Audit Policy & Quality Assurance Audit Policy & Quality Assurance Head of Investigation & Disciplinary Action Investigation & Disciplinary Action Eligible for cordination across sub function based on project Profil Kepala SKAI Head Profile of SKAI Kepala SKAI PT. Bank Muamalat Indonesia, Tbk. adalah Tindomora Siregar. Warga Negara Indonesia, lahir di Batuhorpak, Tapanuli Selatan memperoleh S2 Bidang Finance dari Universitas Birmingham, London. Bergabung dengan PT. Bank Muamalat Indonesia, Tbk. sejak 2015 sampai sekarang sebagai Kepala SKAI. Jabatan sebelumnya, tahun 2010 s/d 2014 sebagai Direktur Group Penjaminan di LPS. Tahun 1984 s/d 2010 sebagai Pengawas Bank Indonesia dengan berbagai jabatan, yaitu tahun 1984 s/d 1986 sebagai Pengawas Bank Indonesia wilayah kerja Padang, tahun 1992 sebagai Pengawas Bank Indonesia Kantor Pusat Jakarta, tahun 1993 s/d 1997 dimutasi ke kantor perwakilan Bank Indonesia London, tahun 1998 s/d 2003 dimutasi ke Bank Indonesia Pusat Jakarta, tahun 2005 sebagai Pemimpin Cabang Bank Indonesia KEPRI di Batam, tahun 2007 s/d. 2009 dimutasi ke Direktorat Investigasi dan Mediasi Bank Indonesia sebagai investigator madya. Tindomora Siregar Kepala Satuan Kerja Audit Intern Head of SKAI in PT. Bank Muamalat Indonesia, Tbk. Is Tindomora Siregar. Indonesian citizen, born in Batuhorpak, Tapanuli Selatan graduating master level (S2) in the field of Finance from Birmingham University, London. He has joined with PT. Bank Muamalat Indonesia, Tbk. from 2015 up to now as Head of SKAI. Previous posision, from 2010 to 2014 was as Guarantee Group Director in LPS. From 1984 to 2010 he was as Supervisor of Bank Indonesia who had various position, that is form 1984 to 1986 as Supervisor of Bank Indonesia with working area of Padang, in 1992 as Supervisor of Bank Indonesia at Head Office Jakarta, from 1993 to 1997 he was mutated to representative office of Bank Indonesia London, from 1998 to 2003 he was mutated to Head Office of Bank Indonesia Jakarta, in 2005 as Branch Manager of Bank Indonesia KEPRI in Batam, from 2007 to 2009 he was mutated to Directorate of Investigation and Mediation of Bank Indonesia as senior investigator. Head of Internal Audit Working Unit Tugas dan Tanggung Jawab SKAI Duties and Responsibilities of SKAI Tugas dan tanggung jawab SKAI tercantum dalam Piagam Audit Intern dan sesuai dengan Anggaran Dasar Bank Muamalat Indonesia yaitu: 1. Melakukan audit semua bidang kegiatan Bank secara berkala berdasarkan skala prioritas dan tingkat risiko. 2. Audit dilakukan berdasarkan rencana tahunan yang disusun berdasarkan Risk Based Audit (RBA) yang telah disetujui oleh Direktur Utama dan Komisaris Utama serta mendapat masukan dari pihak-pihak terkait. 3. Melaksanakan audit dengan mengacu pedoman yang berlaku umum, seperti SPFAIB, Pedoman Audit Intern Bank Muamalat Indonesia (Audit Charter). Duties and responsibilities of SKAI are contained in the Internal Audit Charter and conform to Articles of Association of Bank Muamalat Indonesia; that is: 1. To audit all fields of Bank’s activities periodically based on priority scale and risk level. 2. Audit is carried out based on an annual plan composed on the Risk Based Audit (RBA) which has been approved by President Director and President Commissioner as well as the related parties give input therefor. 3. To audit referring to general guidance, such as SPFAIB, Internal Audit Guidance of Bank Muamalat Indonesia (Audit Charter). 350 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
  351. Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance 4 . Melaksanakan audit secara reguler pada unit Kantor Pusat dan Kantor Cabang berdasarkan skala prioritas dan tingkat risiko yang telah diperhitungkan sebelumnya sesuai rencana. 5. Bekerja sama dengan unit Kepatuhan dalam hal audit kepatuhan terhadap aturan dan perundang-undangan yang berlaku, termasuk pemenuhan aspek syariah. 6. Membuat Laporan Hasil Audit dan menyampaikannya kepada Direktur Utama dan Dewan Komisaris melalui Komite Audit dengan tembusan kepada Direktur Kepatuhan dan Direktur terkait. 7. Mengadakan pertemuan rutin dengan Komite Audit untuk mengevaluasi hasil temuan audit serta membahas temuan dan follow up temuan. 8. Memberikan saran perbaikan dan informasi yang objektif tentang kegiatan yang diperiksa pada semua tingkat manajemen; 9. Melakukan monitoring pelaksanaan tindak lanjut (follow up) temuan hasil audit. 10. Menyusun program untuk mengevaluasi mutu kegiatan audit internal yang dilakukannya. 11. Menyiapkan laporan dari Direktur Utama dan Dewan Komisaris berupa Laporan Pokok-Pokok Hasil Audit untuk disampaikan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan laporan lainnya sesuai kebutuhan. 12. Menyiapkan laporan tentang follow up temuan OJK dan Bank Indonesia (BI). 13. melakukan audit khusus apabila diperlukan. 4. To audit regularly Head Office and Branch Office units based on priority scale and risk level which have been calculated previously according to the plan. Jumlah Karyawan SKAI Total Employee of SKAI Per posisi 31 Desember 2018, jumlah karyawan SKAI ada 22 (dua puluh dua) orang dengan komposisi sebagai berikut: Head of IAT : 1 orang Head Office Desk Audit : 5 orang Financing Audit : 5 orang Information System Audit : 2 orang Region & Channel Audit : 3 orang Sharia Audit Specialist : 1 orang Investigation & Disciplinary Action : 1 orang Audit Policy & Quality Assurance : 4 orang Per posision on December 31, 2018, total employee of SKAI is 22 (twenty-two) persons with the following composition: Head of IAT : 1 people Head Office Desk Audit : 5 people Financing Audit : 5 people Information System Audit : 2 people Region & Channel Audit : 3 people Sharia Audit Specialist : 1 people Investigation & Disciplinary Action : 1 people Audit Policy & Quality Assurance : 4 people Sesuai Rencana Kerja dan Anggaran SKAI Tahun 2019 (RKAT 2019), SKAI masih memerlukan tambahan 8 (delapan) orang karyawan. According to the Work Plan and Budget of SKAI Year 2019 (RKAT 2019), SKAI still needs 8 (eight) employees. Laporan Tahunan 2018 Annual Report 5. To cooperate with Compliance unit in the event of compliance audit to the applicable laws and regulations, including fulfillment of Sharia aspects. 6. To make report of Audit Results and submit it to President Director and the Board of Commissionenrs through the Audit Committee with copy carbon to Compliance Director and related Directors. 7. To hold a routine meeting with the Audit Committee to evaluate any audit finding as well as discuss and follow up the finding. 8. To give improvement and objective information on activities investigated at all management levels; 9. To monitor the performed follow-up Melakuka of the audit result finding. 10. To compose program for evaluating quality of internal audit activity carried out. 11. To prepare report from President Director and the Board of Commissioners in the form of Audit Result Provisions Report to be submitted to the Financial Service Authority (FSA) and other reports according to needs. 12. To prepare report on follow-up of finding of OJK and Bank Indonesia (BI). 13. To audit in particular if required. 351
  352. Kualifikasi dan Sertifikasi Qualification and Certification Sampai dengan akhir tahun 2018 , auditor yang telah memperoleh Sertifikasi Internal Auditor Bank Level Supervisor dari Lembaga Sertifikasi Profesi Perbankan (LSPP) adalah sebanyak 13 (tiga belas) orang, 3 (tiga) orang BSMR Level 3, 1 (satu) orang BSMR Level 4, termasuk kualifikasi ketrampilan lainnya dengan mengundang beberapa narasumber eksternal berupa inhouse training. Program sertifikasi keahlian ini akan terus dilanjutkan pada tahun 2019 baik sertifikasi bertaraf nasional maupun internasional seperti Qualified Internal Auditor (QIA), Certified Internal Auditor (CIA) dan Sertifikasi Manajemen Risiko level 1, 2 dan 3 sesuai peraturan yang berlaku. Up to the end of 2018, auditosr who have obtained Bank’s Internal Auditor Certification at Supervisor Level from Banking Profession Certification Institution (LSPP) are 13 (thirteen) persons, 3 (three) persons at BSMR Level 3, 1 (one) person at BSMR Level 4, including other skill qualifications by inviting several information sources in the form of inhouse training. This expertise certification program will be continued in 2019 for national and international certification as Qualified Internal Auditor (QIA), Certified Internal Auditor (CIA) and Risk Management Certification level 1, 2 and 3 according to the applicable regulations. Sedangkan program pelatihan yang telah dilakukan pada tahun 2018 adalah Audit Grading dan Audit Report, inhouse training Financing Audit, Treasury Audit dan Trade Finance Audit. Selain itu SKAI juga telah menyelenggarakan knowledge sharing setiap minggu dengan mengundang narasumber baik dari dalam maupun dari luar perusahaan. KaryawanSKAI juga telah secara aktif mengikuti pelatihan-pelatihan yang dilaksanakan oleh Human Capital Learning, seperti analisa pembiayaan ritel, operasional cabang, dll. Whilst, the training program provided in 2018 is Audit Grading and Audit Report, inhouse training Financing Audit, Treasury Audit and Trade Finance Audit. Moreover, SKAI has also held knowledge sharing every week by inviting information sources from both inside and outside the Corporate. Employees of SKAI has also participated in training actively implemented by the Human Capital Learning, such as retail financing analysis, branch operation, etc. Pelaksanaan Audit Intern Implementation of Internal Audit Selama tahun 2018, SKAI telah melakukan 18 audit reguler/ umum (yaitu audit yang direncanakan di dalam RKAT 2017) dan 21 audit khusus (yaitu audit di luar RKAT 2017 atau audit karena adanya permintaan oleh Direksi, Komite Audit, Regulator, dll.). Dengan demikian, secara keseluruhan SKAI telah melakukan penugasan audit sebanyak 39 audit (195%). Throughout 2018, SKAI has carried out 18 regular/general audits (that is audit planned in RKAT 2017) and 21 special audit (that is audit outside RKAT 2017 or audit carried out because of request from the Board of Directors, the Audit Committee, Regulator, etc.). Therefore, SKAI has entirely assigned 39 audits (195%). 352 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
  353. Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance Sistem Pengendalian Intern (SPI) Internal Control System (ICS) Sistem pengendalian intern merupakan suatu sistem yang dirancang untuk mencapai efektivitas dan efisiensi operasi, kehandalan laporan keuangan dan kepatuhan terhadap hukum dan peraturan yang berlaku. Proses pengendalian intern melibatkan Dewan Komisaris, Direksi, Manajemen, dan personil lain. Internal control system is a system designed to reach operational effectivity and efficiency, reliability of financial statement and compliance to the applicable laws and regulations. The internal control process involves the Board of Commissioners, of Directors, Management, and other personnels. Salah satu konsep sistem pengendalian intern yang saat ini digunakan oleh banyak perusahaan di dunia adalah sistem pengendalian intern yang dirancang oleh Committee of Sponsoring Organizations of the Treadway Commission (COSO). Sistem pengendalian intern menurut COSO mencakup 5 elemen utama sebagaimana gambar dan penjelasan di bawah ini: One of internal control system concepts currently used by most of Corporate in the world is internal control system designed by the Committee of Sponsoring Organizations of the Treadway Commission (COSO). The internal control system according to COSO covers 5 main elements as indicated in the figure and explanations below: 1. Lingkungan pengendalian (control environment) Lingkungan pengendalian merupakan dasar dari semua komponen pengendalian internal. Faktor-faktor lingkungan pengendalian mencakup integritas, nilai etis, dan kompetensi dari orang dan entitas, filosofi manajemen dan gaya manajemen, cara manajemen memberikan otoritas dan tanggung jawab serta mengorganisasikan dan mengembangkan orangnya, perhatian dan pengarahan yang diberikan oleh Komisaris. 2. Penilaian risiko (risk assessment) Yaitu mekanisme yang dirancang untuk mengindentifikasi, menganalisis, dan mengelola risiko-risiko yang berkaitan dengan berbagai aktivitas di mana organisasi beroperasi. 3. Aktivitas pengendalian (control activities) Yaitu pelaksanaan dari kebijakan dan prosedur yang ditetapkan oleh manajemen untuk membantu memastikan bahwa tujuan dapat tercapai 4. Informasi dan komunikasi (information and communication) Yaitu sistem yang memungkinkan orang atau entitas, memperoleh dan membagi informasi yang diperlukan untuk melaksanakan, mengelola, dan mengendalikan operasinya. 5. Pemantauan (monitoring) Pelaksanaan sistem pengendalian internal harus dipantau untuk memastikan sistem telah berjalan dengan baik. 1. Control environment Control environment is a base of all internal control components. Control environmental factors cover integrity, ethical value, and competency of human and entity, management philosophy and management style, management manner gives authority and responsibility as well as organizes and develop its human, concern and direction given by Commissioners. Laporan Tahunan 2018 Annual Report 2. Risk assessment It is a mechanism designed to identify, analize, and manage the risks relating to various activity in which the organization operates. 3. Control activities It is the implementation of policies and procedures stipulated by the management to assist the ensured goal to be reached 4. Iinformation and communication It is a system enabling person or entity, to obtain and provide information required for the purpose of implementing, managing, and control its operation. 5. Monitoring Implementation of the internal control system must be monitored to ensure that the system has run well. 353
  354. SKAI telah melakukan audit untuk memastikan bahwa sistem pengendalian intern telah dilaksanakan dengan baik oleh manajemen , yaitu: 1. Risiko bank telah diidentifikasi dan dikelola secara baik. 2. Risiko dan pengendalian telah dikomunikasikan di semua jajaran organisasi. 3. Interaksi dengan berbagai unit kerja sebagai bagian dari proses tata kelola telah dilaksanakan dengan baik. 4. Tersedia informasi keuangan, manajerial dan operasional yang akurat, handal, utuh dan tepat waktu. 5. Tindakan karyawan tunduk kepada kebijakan, standar (kode etik), prosedur, hukum serta peraturan yang berlaku. 6. Sumber daya diperoleh secara ekonomis, digunakan secara efisien, dan dilindungi secara memadai. 7. Program, perencanaan dan sasaran yang telah ditetapkan dapat dicapai secara optimal. 8. Kualitas pengendalian intern selalu diperbaiki secara berkesinambungan. 9. Ketentuan syariah yang diterbitkan oleh Dewan Syariah Nasional (DSN) telah diterapkan dengan baik. 10. Regulasi yang berdampak dan berpengaruh secara signifikan terhadap Bank, diidentifikasi dan dikelola sewajarnya. 11. Dana masyarakat telah dikelola dengan baik. 12. Harta kekayaan Bank telah diamankan dengan baik. SKAI has audited to ensure that the internal control system has been operated well by the management, that is: Proses Pengawasan Supervisory Process SKAI melakukan pengawasan secara berkesinambungan dan teratur, baik melalui kegiatan audit (on site) maupun pengawasan diluar audit (off site monitoring). Pengawasan yang dilakukan melalui kegiatan audit, dimulai dengan pembuatan rencana audit tahunan yang disetujui oleh Direktur Utama dan Komisaris melalui Komite Audit, merealisasikan rencana audit tersebut sesuai jadwal yang telah ditetapkan, melaporkan hasil audit kepada Direktur Utama dan Komisaris melalui Komite Audit dan kepada pihak-pihak lain yang terkait, dan melakukan pemantauan tindak lanjut terhadap temuan-temuan audit. Tindak lanjut terhadap temuan audit dan pencapaian atas rencana audit tersebut dipantau oleh bagian Quality Assurance (QA) yang merupakan bagian independen di SKAI. SKAI exercises supervision continously and regularly, through on site audit activity and off site monitoring. The supervision provided through the audit activity, begins from making annual audit plan approved by President Director and Commissioners through the Audit Committee, realizing the audit plan according to the schedule determined, reporting the audit results to president Director and Commissioners through the Audit Committee and other related parties, and monitoring the follow-up of audit finding. The follow-up of the audit finding and reach of the audit plan are monitored by the Quality Assurance (QA) division which is an independent part in SKAI. Monitoring Tindak Lanjut Temuan Finding Follow-up Monitoring Sesuai ketentuan Pedoman Kerja Satuan Pengawas Internal mengenai Standar Implementasi tentang Pemantauan Tindak Lanjut, salah satu tugas dari Kepala SPI adalah menyusun dan memelihara sistem untuk memantau tindak lanjut hasil penugasan yang telah disampaikan kepada manajemen. In accordance with the provisions of Working Guidance of Internal Supervisor Unit concerning Follow-up Monitoring, one of duties from Head of SPI is to compose and maintain the system to monitor the follow-up of assignment results submitted to the management. Monitoring tindak lanjut temuan auditor adalah rangkaian kegiatan yang dilaksanakan secara sistematis oleh SKAI untuk menentukan bahwa obyek audit (auditee) telah melaksanakan rekomendasi hasil pemeriksaan, baik yang berasal dari auditor internal maupun auditor eksternal, dalam tenggang waktu yang telah disepakati sebelumnya. The auditor’s finding follow-up monitoring is a series of activity carried out sistematically by SKAI to determine that the audit object (auditee) has perfomed recommendation of investigation results, coming from internal and external auditor, in the grace period agreed previously. Monitoring tindak lanjut bertujuan untuk menilai secara obyektif sejauh mana pelaksanaan rekomendasi temuan dilaksanakan dan memastikan kebenaran data baik tertulis maupun fisik di lapangan atas laporan tindak lanjut yang pernah disampaikan auditee. The follow-up Monitoring is aimed to assess objectively how far the recommendation of finding is performed and to ensure written and physical data truth in the field for the follow-up report ever submitted by the auditee. Kegiatan monitoring tindak lanjut temuan auditor di tahun 2018 dilaksanakan sepanjang tahun dengan meminta laporan tindak lanjut kepada auditee secara bulanan. Kegiatan cek fisik ke lapangan juga dilakukan untuk melihat realisasi fisik pelaksanaan tindak lanjut pada Kantor Pusat dan Kantor Cabang The auditor’s finding follow-up monitoring activity in 2018 was performed throughout the year by asking the monthly followup report to the auditee. Physical check activity in the field was also carried out to see the physical realization of the performed follow-up in Head Office and Branch Office 354 1. Bank risk has been identified and managed well. 2. The risk and control have been communicated at all networks of organization. 3. Interaction with various working units as part of governance process has been performed well. 4. Availability of accurate, reliable, complete and on-time financial, managerial and operational information. 5. Employees’ action obey policies, standards (code of conduct), procedures, laws as well as applicable regulations. 6. Resources are obtained economically, use efficiently, and protected sufficiently. 7. Program, plan and target determined may be reached optimumly. 8. Internal control quality is always improved continously. 9. Provisions of Sharia issued by National Sharia Board (DSN) have been applied well. 10. Regulations having impact and influence significantly to the Bank, are identified and managed reasonably. 11. The Fund of community has been managed well. 12. The Bank’s properties have been protected well. PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
  355. Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance Audit Eksternal External Audit Bank Muamalat Indonesia telah menunjuk Kantor Akuntan Publik (KAP) Doli, Bambang, Sulistiyanto, Dadang dan Ali (dbsd&a) yang merupakan sekumpulan dari beberapa Kantor Akuntan Publik. Sebagai anggota (member) dari BKR International yang berkantor pusat di New York dan telah ditunjuk Doli Diapary Siregar sebagai Managing Partner di Indonesia serta terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan Nomor Register AP.0396. KAP Doli, Bambang, Sulistiyanto, Dadang dan Ali beralamat di Menara Kuningan lantai 11, Jl HR Rasuna Said Blok X-7 Kav 5, Jakarta 12940. KAP ditugaskan untuk melakukan Audit Laporan Keuangan tahun buku yang berakhir tanggal 31 Desember 2018. Penugasan KAP Doli, Bambang, Sulistiyanto, Dadang dan Ali (dbsd&a) sebagai akuntan publik merupakan penunjukan yang ketiga bagi Bank dalam rangka audit atas informasi keuangan historis tahunan untuk tahun buku 31 Desember 2018 berdasarkan surat No. 196/B/FND-SRT/XII/2108 tanggal 10 Desember 2018 perihal Penunjukan Akuntan Publik. Berikut adalah informasi Akuntan Publik (AP) dan KAP yang telah ditunjuk Bank Muamalat Indonesia untuk tahun 2018, yaitu sebagai berikut: Bank Muamalat Indonesia has appointed Public Accountant Office (KAP) Doli, Bambang, Sulistiyanto, Dadang and Ali (dbsd&a) which is a group of several Public Accountant Offices. As member of International BKR having head office in New York and has been appointed by Doli Diapary Siregar as Managing Partner in Indonesia as well as listed in the Financial Service Authority (FSA) with Registry Number AP.0396. KAP Doli, Bambang, Sulistiyanto, Dadang and Ali domiciled at Menara Kuningan floor 11, Jl HR Rasuna Said Blok X-7 Kav 5, Jakarta 12940. KAP was assigned to audit the Financial Statement for fiscal year ending December 31, 2018. The assignment from KAP Doli, Bambang, Sulistiyanto, Dadang and Ali (dbsd&a) as public accountant is the third appointment for the Bank in the framework of audit for annual historical financial information for the fiscal year of December 31, 2018 pursuant to letter No. 196/B/FND-SRT/XII/2108 dated December 10, 2018 regarding Appointment of Public Accountant. The following is information on Public Accountant (AP) and KAP which has been appointed by Bank Muamalat Indonesia within year 2018, that is as follows: Akuntan Publik Public Accountant Nama : Name Nomor Registrasi AP dari Menteri Keuangan Registration Number of AP from Minister of Finance Nomor Surat Tanda Terdaftar AP Registered Letter Number of AP Tahun Penugasan Year of assignment Signing Partner Doli Diapary Siregar, CPA : AP.0396 : STTD. AP-314/PM.22/2018 : 2018 Sedangkan Biaya honorarium KAP dari tahun 2013 sampai dengan tahun 2018 adalah sebagai berikut : Periode Tahun Period of year Doli Diapary Siregar, CPA Whilst, honorarium cost of KAP from 2013 to 2018 is as follows : Kantor Akuntan Publik Asing Foreign Public Accountant Office Kanto Akuntan Publik Public Accountant Office Honorarium 2018 Doli Diapary Siregar, CPA Doli, Bambang, Sulistiyanto, Dadang dan Ali (dbsd&a) BKR International 1.000.000.000 2017 Doli Diapary Siregar, CPA Doli, Bambang, Sulistiyanto, Dadang dan Ali (dbsd&a) BKR International 900.000.000 2016 Doli Diapary Siregar, CPA Doli, Bambang, Sulistiyanto, Dadang dan Ali (dbsd&a) BKR International 1.200.000.000 2015 Aidil Yuzar, SE.Ak, CPA Aidil Yuzar, SE.Ak, CPA - 1.350.000.000 2014 Sinarta Purwantono, Suherman, & Surja Ernst & Young Global Ltd 925.000.000 Laporan Tahunan 2018 Annual Report 355
  356. Fungsi Anti Fraud Anti-Fraud Function Dalam menjalankan fungsi dan tugasnya , fungsi Anti Fraud menerapkan strategi pengendalian fraud dengan mengacu kepada SEBI No. 13/28/DPNP tanggal 9 Desember 2011 yang memiliki 4 (empat) pilar sebagai berikut: 1. Pencegahan yaitu melakukan langkah-langkah dalam rangka mengurangi potensi risiko terjadinya Fraud, antara lain anti fraud awereness, identifikasi kerawanan, dan know your employee dijabarkan dibawah ini: a. Anti Fraud Awareness : Upaya untuk menumbuhkan Anti Fraud Awareness dilakukan diantaranya melalui : i. Penyampaian deklarasi anti fraud. Deklarasi Anti Fraud ini wajib untuk diketahui, dipahami dan ditandatangani/disetujui oleh seluruh karyawan BMI dua kali setahun melalui “Muamalat Human Power (MHP)“ atau sistem/ aplikasi SDM yang diperbaharui setiap tahunnya. ii. Program Employee Awareness. Secara konsisten melaksanakan program kampanye/sosialisasi Anti Fraud serta Email Blast melalui employee relations ke seluruh karyawan di kantor kas, kantor capem dan kantor cabang. Selain itu juga dikirim melalui News Letter yang di email kepada seluruh pejabat internal Bank Muamalat Indonesia untuk diteruskan kepada sub ordinat masing-masing. Program kampanye tersebut juga dilaksanakan bekerjasama dengan HC Learning pada saat pelaksanaan program training reguler di unit kerja/bisnis seperti Program Mulia, MODP Future Leader, dan RFC Managers Program. iii. Program Customer Awareness. • Menyampaikan informasi anti fraud di media elektronik Bank : ATM, Mobile Banking, Internet Banking, dan juga melalui social media (Twitter, Facebook). • Himbauan tertulis di area banking hall. iv. Pelaksanaan Training Mengikutsertakan karyawan dalam eksternal training/workshop. v. Sosialisasi Anti Fraud Telah dilakukan Training of Trainer (ToT) Anti Fraud yang diikuti oleh Region Head, Region Operation Manager, Branch Manager, dan Branch Operation Manager diseluruh area dan cabang se-Indonesia yang kemudian disebut Anti Fraud Ambasador (Ambasador). Ambasador diberi sertifikat dan memiliki kewajiban untuk menyampaikan kampanye di area dan cabang masing - masing. Selama tahun 2018, Ambassador telah menyampaikan kampanye dengan pencapaian 100% (dari 83 Cabang). b. Identifikasi Kerawanan Berdasarkan kasus-kasus fraud yang terjadi, aktivitas yang memiliki tingkat kerawanan fraud yang tinggi antara lain bidang Operasional, bidang Pembiayaan, dan bidang Teknologi Informasi. Hasil identifikasi kerawanan telah tertuang dalam rekomendasi perbaikan masing-masing kasus dan telah disampaikan kepada pihak terkait untuk ditindaklanjuti. c. Know Your Employee Dalam hal proses seleksi atau rekruitmen calon karyawan, Divisi terkait atau Kantor Cabang secara 356 In the performed function and duties, Anti-Fraud function applies a fraud control strategy referring to SEBI No. 13/28/DPNP dated December 9, 2011 having 4 (four) pillars, that is: 1. Prevention is to take steps in order to reduce risk potency of the occurred fraud, among others anti-fraud awereness, identification of crisis, and know your employee are explained below: a. Anti-Fraud Awareness : Trying to grow Anti-Fraud Awareness is made, among others: i. Submitted anti-fraud declaration. Anti-fraud declaration is obliged to know, understand and sign/approve by all employees of BMI twice in a year through “Muamalat Human Power (MHP) “ or SDM system/application renewed every year. ii. Employee Awareness Program. Campaign program/Anti-Fraud socialization along with Email Blast through the employee relation to all employees in cash office, supporting-branch office and branch office is performed. Moreover, News Letter is emailed to all internal officers of Bank Muamalat Indonesia to be continued to each subordinate. Such campaign program is also performed in cooperation with HC Learning at the time of the performed regular training program in the working/business unit, such as Mulia Program, MODP Future Leader, and RFC Managers Program. iii. Customer Awareness Program. • It is to provide anti-fraud information in Bank electronic media: ATM, Mobile Banking, Internet Banking, and also through social media (Twitter, Facebook). • A written appeal in banking hall area. iv. Given Training It includes employees in external training/workshop v. Anti-Fraud Socialization Training of Trainer (ToT) Anti-Fraud attended by Region Head, Region Operation Manager, Branch Manager, and Branch Operation Manager throughout Indonesia area and branch later named Anti-Fraud Ambassador (Ambassador) has been provided. Ambassador gives certificate and obligation to conduct campaign in each area and branch. Throughout 2018, Ambassador conducted campaign reaching 100% (from 83 branches). b. Crisis Identification Based on fraus cases occurred, activity having high level of fraud crisis among others in the field of Operation, Finance, and Information Technology. Crisis identification results are included in the improvement recommendation of each cases and have been submitted to related parties to follow up. c. Know Your Employee In the selection or recruitment process of prospective employees, the related Division or Branch Office PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
  357. Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance reguler telah melakukan proses penerimaan calon karyawan sesuai dengan prosedur yang berlaku , termasuk yang terkait dengan screening. regularly, recruitment process of prospective employees in accordance with the applicable procedures, including those relating to the screening has been taken place. 2. Deteksi yaitu melakukan langkah-langkah dalam mengidentifikasi dan menemukan Fraud dalam kegiatan usaha bank, antara lain kebijakan dan mekanisme whistleblowing, surprise audit dan surveillance system dijabarkan dibawah ini: a. Kebijakan dan Mekanisme Whitsleblowing Kebijakan Whistleblowing telah tercantum dalam ketentuan internal, yakni terkait perlindungan kepada whistleblower, pengaduan fraud dan Sistem Pelaporan & Mekanisme Tindak Lanjut Laporan dengan mengacu pada ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku dimana Bank menjamin kerahasiaan identitas pelapor dan laporan yang disampaikannya dengan format bebas. b. Surprise Audit Pemeriksaaan mendadak untuk meningkatkan kewaspadaan karyawan dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya dalam rangka pencegahan fraud di Bank Muamalat Indonesia. c. Surveillance System Pemeriksaaan secara diam-diam untuk meningkatkan kewaspadaan karyawan dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya dalam rangka pencegahan fraud di Bank Muamalat Indonesia. 2. Detection is to take steps for identifying and finding Fraud in bank business activity, among others whistleblowing policy and mechanism, surprise audit and surveillance system explained below: 3. Investigasi, Pelaporan dan Sanksi yaitu melakukan langkahlangkah dalam rangka menggali informasi (investigasi), sistem pelaporan dan pengenaan sanksi atas fraud dalam kegiatan usaha bank. a. Adapun investigasi dilakukan untuk: i. Mengumpulkan bukti-bukti yang terkait dengan kejadian yang patut diduga merupakan tindakan fraud, sehingga (jika diperlukan) dapat digunakan untuk melakukan tuntutan hukum ke pengadilan. ii. Mengetahui bagaimana fraud dapat terjadi. iii. Mengetahui dampak atas fraud, pihak yang terlibat dan kelemahan dari sistem/proses yang menyebabkan terjadinya fraud sehingga dapat ditemukan langkah perbaikan yang efektif. iv. Pemberian sanksi kepada pelaku fraud. b. Sistem pelaporan mencakup pelaporan secara internal kepada pihak Manajemen Bank maupun kepada Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Indonesia. c. Pihak yang berwenang memutuskan pengenaan sanksi yang dikategorikan sebagai tindakan fraud berdasarkan hasil rekomendasi Komite Disiplin adalah Direksi. Pengenaan jenis dan kadar berat ringannya sanksi kepada pelaku mengacu kepada ketentuan yang berlaku. 3. Investigatioin, Reporting and Sanction are to take steps in order to dig information (investigation), reporting system and sanction imposed to the fraud in bank business activity. 4. Pemantauan, Evaluasi dan Tindak lanjut yaitu melakukan langkah-langkah dalam rangka memantau dan mengevaluasi fraud, serta mekanisme tindak lanjut seperti dijabarkan dibawah ini. a. Pemantauan i. Melakukan pemantauan terhadap tindakan perbaikan dalam upaya menghindari berulangnya kasus fraud yang sama. ii. Memastikan bahwa rekomendasi perbaikan telah dilaksanakan secara memadai oleh unit kerja terkait. 4. Monitoring, Evaluation and Follow-up are to take steps in order to monitor and evaluate fraud, as well as follow-up mechanism as explained below. Laporan Tahunan 2018 Annual Report a. Whitsleblowing policy and mechanism Whistleblowing policy has been included in internal provisions, that is related to protection against whistleblower, fraud complaint and Reporting & Mechanism System of report follow-up referring to the applicable laws and regulations in which the Bank guarantees confidentiality of informant’s identity and report submitted in free format. b. Surprise Audit A surprise audit to increase employee awareness in the performance of duties and responsibilities in order to prevent fraud in Bank Muamalat. c. Surveillance System A secret audit to increase employee awareness in the performance of duties and responsibilities in order to prevent fraud in Bank Muamalat. a. Investigation is carried out: i. To collect evidences related to events which are suspected as fraud, so that (if required) it can be used to file a lawsuit in court. ii. To know how fraud can occur. iii. To know impact on the fraud, parties involved and weakness of the system/process causing the fraud so that effective steps of improvement can be found. iv. Sanction imposed to a fraud actor. b. Reporting system covers internal reporting to Bank Management and the Financial Service Authority and Bank Indonesia. c. The authorized party to decide the imposed sanction categorized as fraud action based on recommendation results of Discipline Committee is the Board of Directors. The imposed sanction type and level of light or heavy sanction to an actor refer to the applicable provisions. a. Monitoring i. To do a monitoring of improvement to avoid the same repeating fraud case. ii. To ensure that recommendation of improvement has been carried out sufficiently by related working unit. 357
  358. b . Evaluasi Mengevaluasi akar penyebab dari setiap kejadian fraud untuk menentukan langkah perbaikan (corrective action) yang perlu dilakukan, mencakup evaluasi terhadap kecukupan kontrol (sistem pengendalian) dan pelaksanaan pedoman dan prosedur kerja, proses pengelolaan risiko dan proses tata kelola di unit kerja terkait tempat terjadinya fraud. c. Tindak Lanjut Memperbaiki penyebab terjadinya fraud dengan memperkuat sistem pengendalian internal, proses pengelolaan risiko dan proses tata kelola yang lebih baik. b. Evaluation To evaluate root cause of each fraud event to determine a corrective action required to do, it covers evaluation of control adequacy (control system) and an implemented guidance and work procedures, risk management process and governance process in the working unit related to the occurred place of fraud. Disamping itu fungsi Anti Fraud mempunyai tugas dan tanggung jawab antara lain : 1. Berkewajiban merahasiakan seluruh informasi yang berkaitan dengan identitas pelapor selamanya. 2. Berkewajiban merahasiakan seluruh informasi selama proses investigasi berlangsung. 3. Berkewajiban menyampaikan laporan hasil audit khusus/ investigasi kepada Presiden Direktur, Komisaris melalui Komite Audit dan ditembuskan ke Direktur Kepatuhan untuk mendapatkan arahan yang selanjutnya dilaporkan kepada pihak terkait untuk dapat ditindaklanjuti. 4. Berkewajiban menyerahkan seluruh dokumen dan data termasuk keterangan dari pihak-pihak terkait kepada Komite Disiplin. 5. Menyusun dan melakukan kajian ulang secara berkala atas Pedoman dan Prosedur Anti Fraud. 6. Memberikan training, sosialisasi ataupun kampanye dan pembinaan kepada seluruh jenjang organisasi dalam rangka antisipasi dan pencegahan terjadinya Fraud. 7. Memonitor dan mengevaluasi pelaksanaan/implementasi dari Pedoman dan Prosedur Pelaksanaan Anti Fraud. 8. Mengevaluasi efektivitas perusahaan dalam mencegah, mendeteksi, menginvestigasi dan memperbaiki dampak Fraud yang terjadi. 9. Mengadakan rapat rutin terkait tindak lanjut penanganan Fraud dan membuat laporan periodik kepada Direktur Supervisi. 10. Berkoordinasi dengan instansi dan aparatur negara terkait untuk menindaklanjuti kasus Fraud, baik yang dilakukan oleh Pelaku internal maupun eksternal. 11. Berkoordinasi dengan unit kerja yang terkait dalam pelaporan kepada Bank Indonesia dan/atau Otoritas Jasa Keuangan guna menyampaikan Laporan Penerapan Strategi Anti Fraud setiap semester yang dilakukan pada bulan Januari dan Juli setiap tahunnya. 12. Melaporkan kepada Otoritas Jasa Keuangan atas kejadian Fraud yang diperkirakan berdampak negatif secara signifikan terhadap Bank, paling lambat 3 (tiga) hari kerja setelah Bank mengetahui. 13. Mengadministrasikan seluruh dokumen dengan sebaikbaiknya. Seluruh dokumen bersifat sangat rahasia dan tidak dapat dipinjamkan kepada pihak manapun kecuali atas izin Head of Internal Audit secara tertulis dengan diketahui oleh Presiden Direktur. 14. Dalam melaksanakan tugasnya, fungsi Anti Fraud bekerjasama dengan unit kerja lain yang terkait. Moreover, Anti-Fraud function has duties and responsibilities, among others : 1. to be obliged to conceal all information relating to informant’s identity forever. 2. To be obliged to conceal all information during the investigation process being taken place. 3. To be obliged to submit report on special audit result/ investigation to president Director, Commissioners throught the Audit Committee andn copy carbon to Compliance Director to get direction then reported to the related party to follow up. 4. To be obliged to submit all documents and data including information from the parties related to the Discipline Committee. 5. To compose and make review periodically for Anti-Fraud Guidance and Procedures. 6. To give training, socialization or campaign and guidance to all networks of organization for the purpose of Fraud anticipation and prevention. 7. To monitor and evaluate the implementantion of AntiFraud Guidance and Procedures. 8. To evaluate effectivity of the Corporate to prevent, detect, invetigate and improve impact of fraud occurred. Aktivitas yang dilakukan fungsi Anti Fraud selama tahun 2018 sebagai berikut: Activity carried out is Anti-Fraud function throughout 2018 is as follows: 358 c. Follow-up To correct cause of fraud by strengtening the internal control system, risk management process and better governance process. 9. To hold routine meeting related to follow-up of fraud handling and make periodic report to Supervision Director. 10. To coordinate with the related institution and state apparatus reforms to follow up fraud case, done by internal and external actor. 11. To coordinate with the related working unit in report to Bank Indonesia and or the Financial Service Authority in order to submit Anti-Fraud Strategy Applying Report of each semester made in January and July every year. 12. To report to the Financial Service Authority relating to the Fraud estimated to have negative impact significantly to Bank, no later than 3 (three) business days after Bank has known. 13. To administer all documents as well as possible. All documents is very secret and can not be lended to any party except getting permit from Head of Internal Audit in writing acknowledged by President Direktur. 14. In the performance of its duties, Anti-Fraud function cooperates with other related working units. PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
  359. Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance 1 . Penyampaian Laporan Penerapan Strategi anti Fraud kepada Otoritas Jasa Keuangan semester I dan semester II tahun 2018. 2. Penyampaian Laporan Kejadian fraud kepada Otoritas Jasa Keuangan yang diperkirakan berdampak negatif secara signifikan terhadap Bank dan/atau nasabah, termasuk yang berpotensi menjadi perhatian publik. 3. Mengikutsertakan anggota unit kerja Anti Fraud dalam training/pelatihan, seminar atau workshop tentang anti fraud yang diselenggarakan oleh pihak eksternal. 4. Sosialisasi anti fraud kepada seluruh unit bisnis /unit kerja. 5. Melakukan reminder kepada unit bisnis/unit kerja tentang kewajiban pengiriman kejadian fraud. 6. Meeting koordinasi pembahasan penyelesaian kasus fraud di unit bisnis/unit kerja. 7. Proses investigasi penyelesaian kasus fraud di unit bisnis/ unit kerja. 8. Rekapitulasi kasus fraud di unit bisnis/unit kerja selama tahun berjalan 9. Menyampaikan Anti Fraud Statement yang disampaikan dua kali setahun selama tahun 2018. 10. Selama tahun 2018, Anti Fraud Ambassador telah menyampaikan kampanye dengan pencapaian 100% (dari 83 Cabang). 1. Submission of report on Applied Anti-Fraud Strategy to the Financial Service Authority in semester I and semester II of 2018. 2. Submission of report on fraud events to the Financial Service Authority estimated to have negative impact significantly to the Bank and/or customers, including having potency to be public attention. 3. To include members of Anti-Fraud working unit in training, seminar or workshop concerning anti-fraud held by external party. 4. Anti-fraud socialization to all buisness units/working units. 5. To make a reminder to business units/working units concerning obligation of dispatch of fraud event. 6. Coordination Meeting discussiong settlement of fraud case in business units/working units. 7. Investigation process to settle the fraud case in business units/working units. 8. Recapitulation of fraud case in business units/working units for the current year 9. To submit an Anti-Fraud Statement once in a year throughout 2018. 10. Throughout 2018, Anti-Fraud Ambassador has submitted campaign reaching 100% (from 83 Branches). Setiap temuan audit dengan kategori fraud akan ditangani oleh unit kerja Anti Fraud dan berikut kami sampaikan tabel Internal Fraud BMI: Each audit finding with fraud category will be handled by the anti-fraud working unit and the following we give Internal BMI Fraud table: Tabel Internal Fraud BMI Internal BMI Fraud Table Jumlah Kasus yang Dilakukan Oleh Total Case Settled By Pengurus Management Internal Fraud dalam 1 (satu) tahun Internal Fraud in 1 (one) year Total Fraud Total Fraud Telah Diselesaikan Were Settled Dalam Proses Penyelesaian di Internal Bank*) In the Process of Completion in the Internal Bank Belum Diupayakan Penyelesaiannya Not Yet Resolved Telah Ditindaklanjuti Melalui Proses Hukum It Has Been Followed Through The Law Process *) kasus fraud sudah diselesaikan di 2018. Laporan Tahunan 2018 Annual Report Pegawai Tetap Permanent Employee Pegawai Tidak Tetap Non-Permanent Employee Tahun Sebelumnya Prior Year Tahun Berjalan Current Year Tahun Sebelumnya Prior Year Tahun Berjalan Current Year Tahun Sebelumnya Prior Year Tahun Berjalan Current Year 0 0 35 21 0 0 0 0 28 21 0 0 0 0 7 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0 *) fraud cases were settled in 2018. 359
  360. Kasus pada tahun berjalan telah diselesaikan seluruhnya oleh unit Anti Fraud bekerja sama dengan unit terkait lainnya . Para pelaku juga telah diberi sanksi sesuai dengan ketentuan internal dan Perjanjian Kerja Bersama/Ittifaq Bank Muamalat Indonesia. Selain itu, ada penggantian kerugian oleh pelaku sehingga dampak kerugian finansial bagi Bank Muamalat Indonesia menjadi kecil. The case of the current year have been resolved entirely by the Anti units fraudcooperate with other relevant units. The perpetrators also been penalized in accordance with internal guidelines and CLA/Ittifaq Bank Muamalat Indonesia. Moreover, no compensation by the offender so that the impact of the financial loss for the Bank Muamalat Indonesia becomes small. Kegiatan Sosialisasi Selama Tahun 2018 Socialization Activity in 2018 Pelaksanaan sosialisasi telah dilakukan melalui beberapa cara, antara lain : 1. Gathering yaitu kegiatan sosialisasi yang dilakukan pasca kejadian fraud yang terjadi di Unit Bisnis/Cabang. 2. Campaign yaitu kegiatan sosialisasi yang dilakukan Fraud Prevention di beberapa lokasi yang telah ditetapkan sebelumnya. 3. Training yaitu kegiatan sosialisasi yang dilakukan dengan cara menyisipkan materi anti fraud kedalam acara trainingtraining reguler yang diselenggarakan oleh fungsi Human Capital (HC) - Learning & Talent Management. The implemented socialization has been made through several ways, among others : 1. Gathering is socialization activity carried out after the fraud event occurred in a Business Unit /BranchCabang. 2. Campaign is socialization activity carrying out Fraud Prevention in several locations which have been determined previously. 3. Training is socialization activity carried out by inserting antifraud material into regular training given by Human Capital Division (HCD)-Learning Center. Pelaksanaan kampanye Anti Fraud telah dilakukan oleh Anti Fraud Ambasador di cabang masing-masing. Anti Fraud Ambasador terdiri dari Branch Manager, Branch Operation Manager, Regional Manager serta Regional Operation Manager yang telah mengikuti Train the Trainer untuk menyampaikan Kampanye Anti Fraud. The Anti-Fraud campaign has been implemented by Anti-Fraud Ambasador in each branch. The Anti-Fraud Ambasador consists of Branch Manager, Branch Operation Manager, Regional Manager as well as Regional Operation Manager which have participated in Training the Trainer to provide Anti-Fraud Campaign. 360 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
  361. Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance Whistleblowing System Whistleblowing System Whistle Blowing adalah tindakan seorang atau beberapa orang karyawan atau orang lain mengungkap dugaan indikasi fraud . Whistleblower adalah seorang atau beberapa orang karyawan atau orang lain yang mengungkapkan dugaan indikasi fraud. Whistle Blowing is action of an employee or several employees or other persons divulging the alleged fraud indication. Whistleblower is one or several employees or other persons divulging the alleged fraud indication. Secara umum pengaturan terhadap pelaksanaan Whistleblower tersebut telah diatur dalam Kebijakan Good Corporate Governance dan Prosedur Anti Fraud Bank Muamalat Indonesia, dimana Perseroan memberikan kesempatan kepada setiap karyawan, mantan karyawan atau pekerja lainnya, anggota dari suatu institusi atau organisasi, serta pihak lainnya untuk dapat menyampaikan/melaporkan suatu tindakan yang dianggap pelanggaran terhadap pelaksanaan GCG Perseroan secara pribadi, baik melalui surat, telepon, email serta media lainnya. Sistem ini menjamin kerahasiaan identitas pelapor dan laporannya. Generally Whistleblower has been arranged in Good Corporate Governance Policy and Procedures for Anti-Fraud Bank Muamalat Indonesia, in which the Corporate gives opportunity to each employee, former employees or other employees, member of an institution or organization, as well as other parties in order to submit/report an action deemed to have violated the implementation of Corporate GCG Perseroan personally, by a letter, phone, email and other media. This system guarantees the confidentiality of informant identity and his information. Kebijakan dan mekanisme whistleblowing terdiri dari 2 (dua) kegiatan utama yaitu : 1. Perlindungan kepada Whistleblower a. Pelapor atau Whistleblower dapat memberikan informasi melalui lisan ataupun tertulis melalui media yang ditentukan. b. Bank berkomitmen melindungi dan memfasilitasi pemberian perlindungan hukum kepada Whistleblower dengan menjaga kerahasiaan identitas whistleblower dan laporan yang disampaikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. c. Atas segala biaya yang timbul dalam memfasilitasi perlindungan hukum terhadap Whistleblower sampai dengan kasus selesai menjadi beban Bank. d. Bank merahasiakan data identitas Whistleblower bagi yang mencantumkan data indentitasnya. e. Mekanisme Whistleblowing ditangani oleh fungsi Anti Fraud dan mengacu pada Prosedur Pelaksanaan Anti Fraud. f. Whistleblower dapat diberikan reward atau punishment yang ketentuannya sesuai dengan kebijakan Direksi. g. Sistem Pelaporan dan mekanisme tindaklanjut laporan diatur Laporan diatur dalam Prosedur Pelaksanaan Anti Fraud. whistleblowing policy and mechanism consist of 2 (two) main activities, that is : 1. Protection against Whistleblower a. Informant or Whistleblower may give information verbally or in writing through media determined. 2. Sistem Pelaporan dan Mekanisme Tindak Lanjut Laporan Whistleblower a. Whistleblower membuat laporan dengan format bebas, dikirimkan ke fungsi Anti Fraud melalui berbagai media yang ada. b. Fungsi Anti Fraud mengadministrasikan laporan whistleblower yang diterima. c. Fungsi Anti Fraud menganalisa laporan kasus terindikasi Fraud yang diterima dari whistleblower. d. Jika dari analisa fungsi Anti Fraud diperoleh dugaan kuat adanya Fraud, maka akan dilakukan investigasi lebih lanjut untuk membuktikan kebenaran laporan wistleblower tersebut. e. Proses selanjutnya mengikuti prosedur investigasi dan pelaporan fungsi Anti Fraud sesuai dengan Pedoman dan Prosedur Anti Fraud. 2. The Follow-up Report and Mechanism of Whistleblower 3. Terdapat 3 (tiga) whistleblower yang masuk selama 2018 dan semuanya telah ditangani oleh fungsi investigasi. 3. There are 3 (three) whistleblowers included in 2018 and all of them are handled by the investigation function. Laporan Tahunan 2018 Annual Report b. Bank has commitment to protect and facilitate legal protection given to Whistleblower by keeping the confidentiality of whistleblower identity and information provided in accordance with the prevailing provisions. c. For any cost incurred to facilitate legal protection against Whistleblower until the cases has been settled it shall be Bank’s burden. d. Bank keeps the Whistleblower identity data secret for those include their identity data. e. The Whistleblowing mechanism is handled by the AntiFraud Function and refers to the procedures for AntiFraud Implementation. f. For Whistleblower, reward or punisment may be given, the provisions of which conform to policy of Directors. g. The follow-up report and mechanism is provided in the procedures for the Anti-Fraud Implementation. a. Whistleblower makes report in free format, is dispatched to the Anti-Fraud function through various existing media. b. The Anti-Fraud function administers whistleblower report accepted. c. Anti-Fraud function analyzes fraud-indicating case accepted from whistleblower. d. If from the Anti-Fraud function analysis it is obtained a strong allegation of fraud, further investigation will be carried out to prove the truth of the wistleblower’s report. e. Further process follows procedures for investigation and report of Anti-Fraud function in accordance with the Anti-Fraud Guidance and Procedure. 361
  362. Jenis Laporan Type of Report No . 1. 2. 3. 4. 5. Benturan Kepentingan Conflict of Interest Kelakuan Tidak Etis Not Ethical Attitude Pembocoran Informasi Divulged Information Penyuapan/Gratifikasi/Permintaan Uang Bribery /Gratification/Money Request Lainnya* Others* Jumlah | Total Jumlah | Total Laporan Report Sudah ditindaklanjuti Has been followed up - - - - - - 2 2 1 1 3 3 *Keluhan nasabah, komplain pegawai, dan lain-lain. *Customer, employee complaints, etc. 4. Contact center terkait dengan whistleblowing system dapat menghubungi: PT Bank Muamalat Indonesia Tbk. Gedung Muamalat Tower Lantai 9 Jl. Prof. Dr. Satrio Kav. 18 Jakarta 12950 UP. Internal Audit atau melalui email kepada : antifraud@bankmuamalat. co.id 4. Contact center related to the whistleblowing system can contact: PT Bank Muamalat Indonesia Tbk. Gedung Muamalat Tower Lantai 9 Jl. Prof. Dr. Satrio Kav. 18 Jakarta 12950 attention Internal Audit or by email to : antifraud@bankmuamalat.co.id Sosialisasi dan Evaluasi Whistleblowing System Socialization and Evaluation of Whistleblowing System Bank Muamalat Indonesia melaksanakan sosialisasi Whistleblowing System secara berkelanjutan kepada seluruh Insan Perusahaan dan secara berkala akan melaksanakan pemutakhiran dan penyempurnaan dalam rangka perbaikan berkelanjutan sesuai dengan perkembangan bisnis Perusahaan. Bank Muamalat has performed the sustainable Whistleblowing System socialization to all Employees of the Corporate and will periodically make update and completion for sustainable improvement in accordance with the Corporate’s business development. 362 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
  363. Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance Fungsi Kepatuhan Compliance Function Sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 46 / POJK.03/2017 tanggal 12 Juli 2017 tentang Pelaksanaan Fungsi Kepatuhan Bank Umum yang merupakan serangkaian tindakan atau langkah-langkah yang bersifat preventif (ex-ante) untuk memastikan bahwa kebijakan, ketentuan, sistem, dan prosedur, serta kegiatan usaha yang dilakukan oleh Bank telah sesuai dengan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan dan ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk Prinsip Syariah bagi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah, serta memastikan kepatuhan Bank terhadap komitmen yang dibuat oleh Bank kepada Otoritas Jasa Keuangan dan/atau otoritas pengawas lain yang berwenang. In accordance with Rules of the Financial Service Authority Number 46/POJK.03/2017 dated July 12, 2017 regarding Implementation of Compliance Function of Commercial Bank which is a series of preventive actions or steps (ex-ante) to ensure that the policies, conditions, systems and procedures, as well as business activity carried out by Bank has complied with the conditions of the Financial Service Authority and provisions of laws and regulations, including Sharia Principles for Sharia Commercial Bank and Sharia Business Unit, as well as ensure Bank’s compliance to the commitment made by Bank to the Financial Service Authority and/or other competent supervisor authorities. Sejalan dengan itu Direktur yang membawahkan Fungsi Kepatuhan dan satuan kerja kepatuhan pada Bank Umum Syariah wajib berkoordinasi dengan Dewan Pengawas Syariah terkait pelaksanaan Fungsi Kepatuhan terhadap Prinsip Syariah In line with that, Director supervising the Compliance Function and Compliance Working Unit to Sharia Commercial Bank is obliged to coordinate with Sharia Supervisory Board related to the implementation of Compliance Function to the Sharia Principles. Direktur yang membawahkan Fungsi Kepatuhan Bank Muamalat Indonesia adalah Compliance Director yang diangkat dengan memenuhi persyaratan independensi serta kriteria sebagaimana ditetapkan dalam regulasi dan telah efektif lulus Penilaian Kemampuan dan Kepatutan dari OJK tanggal 27 Juni 2016. Director supervising the Compliance Function of Bank Muamalat is Compliance Director appointed fulfilling requirements for independency and criteria as provided in the regulation and being effective to pass the fit and proper test from OJK dated June 27, 2016. Adapun tugas dan tanggung jawab Direktur yang membawahkan Fungsi Kepatuhan sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 46/POJK.03/2017 adalah sebagai berikut: 1. merumuskan strategi guna mendorong terciptanya Budaya Kepatuhan Bank; 2. mengusulkan kebijakan kepatuhan atau prinsip-prinsip kepatuhan yang akan ditetapkan oleh Direksi; 3. menetapkan sistem dan prosedur kepatuhan yang digunakan untuk menyusun ketentuan dan pedoman internal Bank; 4. memastikan bahwa seluruh kebijakan, ketentuan, sistem, dan prosedur, serta kegiatan usaha yang dilakukan Bank telah sesuai dengan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan dan ketentuan peraturan perundang - undangan, termasuk Prinsip Syariah bagi bank umum syariah dan unit usaha syariah; 5. meminimalkan Risiko Kepatuhan Bank; 6. melakukan tindakan pencegahan agar kebijakan dan/atau keputusan yang diambil Direksi Bank atau pimpinan kantor cabang dari bank yang berkedudukan di luar negeri tidak menyimpang dari ketentuan Otoritas Jasa Keuangan dan ketentuan peraturan perundang-undangan; dan 7. melakukan tugas lain yang terkait dengan Fungsi Kepatuhan. Duties and responsibilities of Directors supervising the Compliance Function in accordance with the Financial Service Authority Number 46/POJK.03/2017 are as follows: Unit Kerja Kepatuhan/Compliance Compliance Working Unit Dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 46/POJK.03/2017 tentang Pelaksanaan Fungsi Kepatuhan Bank Umum, Direktur Kepatuhan dibantu oleh Unit Kerja Kepatuhan yang memiliki tugas dan tanggung jawab sebagai berikut: 1. membantu menetapkan langkah-langkah yang diperlukan untuk memastikan kepatuhan Bank dalam memenuhi seluruh peraturan internal dan eksternal serta peraturan perundang-undangan lain yang berlaku dalam rangka prinsip kehati-hatian; 2. membantu memantau dan menjaga agar kegiatan usaha Bank tidak menyimpang dari ketentuan yang berlaku; In the performance of duty and responsibility according to Rules of the Financial Service Authority Number 46/POJK.03/2017 regarding Implementation of Compliance Function of Commercial Bank, Compliance Director assisted by Compliance Working Unit having duties and responsibilities as follows: 1. To determine steps required to ensure Bank compliance in the fulfillment of all internal and external regulations as well as other applicable laws and regulations for prudence principles; Laporan Tahunan 2018 Annual Report 1. To formulate a strategy in order to support a creation of Bank’s Compliance Culture; 2. To propose compliance policies or principles to be determined by Directors; 3. To determine compliance system and procedure used to compose internal Bank conditions and guidance; 4. To ensure that all policies, conditions, systems, and procedures, as well as business activities carried out by Bank has conformed to the conditions of the Financial Service Authority and provisions of laws and regulations, including Sharia Principles for Sharia Commercial Bank and Sharia business unit; 5. To minimize Bank Compliance Risk; 6. To do prevention in order that the policy and/or decision made by Bank’s Directors or Branch Manager of the bank domiciled abroad do not deviate from the conditions of the Financial Service Authority and provisions of laws and regulations; and 7. To do other duties related to the Compliance Function. 2. To monitor and maintain that Bank business activity does not deviate from the prevailing provisions; 363
  364. 3 . membuat langkah-langkah dalam rangka mendukung terciptanya Budaya Kepatuhan pada seluruh kegiatan usaha Bank pada setiap jenjang organisasi; 4. melakukan identifikasi, pengukuran, pemantauan, dan pengendalian terhadap Risiko Kepatuhan dengan mengacu pada ketentuan Otoritas Jasa Keuangan mengenai Penerapan Manajemen Risiko bagi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah; 5. melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala terhadap perkembangan risiko-risiko kepatuhan dan pengendalian internal untuk kepentingan Bank sesuai dengan perkembangan bisnis; 6. menilai dan mengevaluasi efektivitas, kecukupan, dan kesesuaian kebijakan, ketentuan, sistem maupun prosedur yang dimiliki oleh Bank dengan peraturan perundangundangan; 7. melakukan kaji ulang dan/atau merekomendasikan pengkinian dan penyempurnaan kebijakan, ketentuan, sistem maupun prosedur yang dimiliki oleh Bank agar sesuai dengan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan dan peraturan perundang-undangan, termasuk Prinsip Syariah; 8. melakukan upaya untuk memastikan bahwa kebijakan, ketentuan, sistem dan prosedur, serta kegiatan usaha Bank telah sesuai dengan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan dan peraturan perundang-undangan; 9. memastikan kepatuhan Bank terhadap komitmen yang dibuat oleh Bank kepada Otoritas Jasa Keuangan dan/atau otoritas pengawas lain yang berwenang; 10. melakukan sosialisasi kepada seluruh karyawan Bank mengenai hal-hal yang terkait dengan Fungsi Kepatuhan terutama mengenai ketentuan yang berlaku; 11. menjalankan peran konsultatif sebagai Strategic Business Partner guna pencegahan dalam rangka mitigasi risiko kepatuhan dan memberikan rekomendasi untuk perbaikan serta peningkatan efektifitas kepatuhan, pengendalian internal dan GCG; dan 12. melakukan tugas-tugas lainnya yang terkait dengan Fungsi Kepatuhan. 3. To take steps in order to support a creation of Compliance Culture to all Bank business activities in each network of organization; 4. To make identification, measurement, monitoring, and control of Compliance Risk referring to the Financial Service Authority concerning the Risk Management Application for Sharia Commercial Bank and Sharia Business Unit; Unit kerja Kepatuhan/Compliance merupakan Satuan Kerja Kepatuhan Bank Muamalat Indonesia yang dibentuk secara tersendiri dan bebas dari pengaruh satuan kerja lainnya, serta mempunyai akses langsung kepada Direktur yang membawahkan Fungsi Kepatuhan. Kepala Unit kerja Kepatuhan telah memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh regulasi antara lain memenuhi persyaratan independensi, menguasai ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)/Bank Indonesia dan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan tidak melaksanakan tugas lainnya di luar Fungsi Kepatuhan. Compliance working unit is compliance working unit of Bank Muamalat formed separately and free of other working unit influences, as well as has direct access to Director supervising the Compliance Function. Head of Compliance working unit has fulfilled criteria determined by regulations among others fulfilling requirements for independency, take control of the conditions of the Financial Service Authority (FSA)/Bank Indonesia as well as the applicable laws and regulations and does not perform other duties outside the Compliance Function. 364 5. To monitor and evaluate periodically to the development of compliance risks and internal control for Bank’s interest in accordance with business development; 6. To asses and evaluate effectivity, adequacy, and conformity of Bank’s policy, provisions, system and procedures under laws and regulations; 7. To review and/or recommend an update and completion of Bank’s policy, provision, system and procedure so that they conform to the conditions of the Financial Service Authority and laws and regulations, including Sharia Principles; 8. To have effort of ensuring that the policy, conditions, system and procedure, as well as Bank business activity has conformed to the conditions of the Financial Service Authority as well as laws and regulation; 9. To ensure Bank Compliance to the commitment made by Bank to the Financial Service Authority and/or other competent supervisor authorities; 10. To socialize to all Bank Employees concerning the matters related to the Compliance Function particularly pertaining the applicable provisions; 11. To perform consultative role as Strategic Business Partner in order to prevent compliance risk mitigation and give recommendation for improving and increasing compliance effectivity, internal control and GCG; and 12. To do other duties related to the Compliance Function. PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
  365. Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance Struktur Organisasi Unit Kerja Kepatuhan / Compliance Organizational Structure of Compliance Working Unit Compliance Director Head of Compliance Head of General Compliance • 3 Officer General Compliance • 1 Officer Compliance Cabang KL • 2 Officer Fungsi Anti Fraud Head of STU AML & PTF • 3 Officer • 2 Staff Head of Governance & Combine Assurance • 2 Officer Head of Sharia Compliance • 2 Officer Perubahan struktur organisasi Bank Muamalat Indonesia terakhir tertuang dalam Surat Keputusan Direksi Bank Muamalat Indonesia No. 021/B/DIR-KPTS/VIII/2018 tanggal 20 Agustus 2018 tentang Penyempurnaan Struktur Organisasi PT Bank Muamalat Indonesia Tbk dimana Compliance and Risk Management Directorate berubah menjadi Compliance Directorate yang membawahkan Unit Kerja Compliance, Corporate Legal, DPLK Muamalat dan Baitulmaal Muamalat. SK Direksi tersebut menghapus Unit Kerja Anti Fraud dan mengalihkan fungsi-fungsi yang ada ke dalam Unit Kerja dengan tugas dan tanggung jawab serupa, yaitu: 1. Mengalihkan fungsi Prevention & Detection ke dalam Unit Kerja Compliance; dan 2. Mengalihkan fungsi Investigation & Disciplinary Action dan fungsi Monitoring, Evaluation & Administration Support ke dalam Unit Kerja Internal Audit. The last change of organizational structure of Bank Muamalat is contained in Decree of the Board of Directors of Bank Muamalat No. 021/B/DIR-KPTS/VIII/2018 dated August 20, 2018 regarding Completion of Organizational Structure of PT Bank Muamalat Indonesia Tbk in which the Compliance and Risk Management Directorate is changed into Compliance Directorate supervising Compliance working unit, Corporate Legal, DPLK Muamalat and Baitulmaal Muamalat. Such Decree becomes Anti-Fraud working unit and transfers the existing functions to the working unit having the same duties and responsibilities, that is: Meskipun organisasi Unit Kerja Compliance tidak mengalami perubahan yaitu terdiri dari fungsi General Compliance, Sharia Compliance, Unit Kerja Khusus APU & PPT dan Governance & Combine Assurance, namun dalam fungsi General Compliance ditambahkan fungsi Prevention & Detection yang sebelumnya menjadi bagian dari Unit Kerja Anti Fraud. Althought the Compliance working unit organization does not experience change, that is function of General Compliance, Sharia Compliance, special Working Unit of APU & PPT and Governance & Combine Assurance, but in function of General Compliance, function of Prevention & Detection previously becoming part of the Anti-Fraud working unit is added. Dengan dialihkannya fungsi Prevention & Detection ke dalam fungsi General Compliance, maka terdapat penambahan 2 (dua) orang karyawan di Unit Kerja Kepatuhan sehingga sampai dengan akhir Desember 2018 karyawan di Unit Kerja Kepatuhan menjadi berjumlah 20 (dua puluh) orang. By transferring the function of Prevention & Detection to functioin of General Compliance, there are addition of 2 (two) employees in the Compliance Working Unit so that up to the end of December 2018 employees in the Compliance Working Unit became 20 (twenty) persons. Pelaksanaan Tugas dan Tanggung Jawab Fungsi Kepatuhan Bank Duty and Responsibility Performance of Bank Compliance Function Dalam rangka menjaga dan meningkatkan pelaksanaan Fungsi Kepatuhan, kegiatan kepatuhan yang dilakukan selama tahun 2018 antara lain berkaitan dengan peningkatan budaya kepatuhan, pengelolaan risiko kepatuhan, evaluasi ketentuan internal, pemantauan aspek kehati-hatian Bank, pemantuan kepatuhan terhadap komitmen yang dibuat oleh Bank dan kegiatan kepatuhan lainnya. In order to maintain and improve the implementation of Compliance Function, compliance activities carried out within the period of 2018 among others relating to improvement of compliance culture, compliance risk management, internal provision evaluation, monitoring of Bank prudence aspect, monitoring of compliance to the commitment made by Bank and other compliaince activities. Laporan Tahunan 2018 Annual Report 1. To transfer function of Prevention & Detection to the Compliance working unit; and 2. To transfer function of Investigation & Disciplinary Action and function of Monitoring, Evaluation & Administration Support to the Internal Audit working unit. 365
  366. Upaya-upaya yang telah dilakukan dalam rangka mendukung terciptanya budaya kepatuhan Bank antara lain sebagai berikut : 1. Membangun compliance awareness melalui email blast dengan materi terkait regulasi, GCG, APU-PPT dan Anti Fraud. 2. Melakukan sosialisasi regulasi baru (sharing information) baik secara tertulis maupun melalui forum sosialiasi dan menyampaikan analisa dampak regulasi kepada unit kerja terkait untuk menjaga agar kegiatan usaha Bank tidak menyimpang dari ketentuan dan peraturan yang berlaku. 3. Memberikan opini atas penerapan regulasi termasuk penerapan aspek syariah. 4. Melakukan peringatan/teguran, reminder atas kewajiban dan komitmen yang harus disampaikan dan dilaksanakan oleh Unit Kerja atau Unit Bisnis. 5. Menyampaikan compliance alert atau peringatan terhadap reminder yang belum ditindaklanjuti atau kegiatan Bank yang berpotensi menyimpang atau terjadi pelanggaran terhadap ketentuan dan peraturan. 6. Menyampaikan hasil GCG review dan rekomendasi perbaikan penerapan GCG kepada Direksi dan Dewan Komisaris, serta memonitor pemenuhan rekomendasi yang diberikan. 7. Menyusun kertas kerja compliance Self-Assessment sebagai tools untuk menilai tingkat kepatuhan cabang terhadap regulasi, APU PPT dan aspek syariah. 8. Ikut serta mendampingi dan membantu Dewan Pengawas Syariah dalam agenda Uji Petik Dewan Pengawas Syariah dan melakukan sosialisasi/sharing terkait dengan pemenuhan aspek syariah di Kantor Cabang. 9. Menyusun Buku Himpunan Regulasi Jilid 7 dan Jilid 8 yang berisi regulasi penting yang berterkaitan dengan kegiatan Bank Syariah. 10. Berperan aktif mendampingi Unit Bisnis dalam melakukan edukasi kepada calon nasabah penghimpunan dana khusunya terkait dengan transaksi syariah. 11. Mengingatkan kepada seluruh unit kerja untuk menyampaikan laporan kepada otoritas pengawas melalui aplikasi Muamalat Report Reminder (MR2) dan melakukan pemantauan terhadap penyampaian laporan. 12. Mengembangkan sertifikasi internal melalui program Muamalat Internal Certification (MIC) dengan materi Basic Sharia Knowledge. 13. Melakukan training dan sharing knowledge antara lain Basic Sharia Banking, Sharia Sharing Session dan Training APU & PPT. Efforts taken in order to support a creation of Bank compliance culture, among other: 1. To develope compliance awareness by email blast with materials related to regulations, GCG, APU-PPT and Anti Fraud. 2. To socialize a new regulation (sharing information) in writing and through socialization forum and to deliver regulation impact analysis to the related working unit to maintain that Bank business activity does not deviate from the applicable laws and regulations. 3. To give opinion about applied regulations including applied Sharia aspects. 4. To give warning/caution, reminder of obligation and commitment which must be delivered and performed by Working Unit and Business Unit. 5. To give compliance alert or warning to the reminder which has not been followed up or Bank activity having deviation potency or violation occurred against laws and regulations. Pengelolaan dan Mitigasi Risiko Kepatuhan Compliance Risk Management and Mitigation Risiko kepatuhan muncul ketika bank tidak mematuhi atau tidak melaksanakan peraturan Otoritas Jasa Keuangan dan/ atau Bank Indonesia, maupun peraturan perundang-undangan lainnya yang berlaku. Bank senantiasa berupaya maksimal agar segala ketentuan dan peraturan yang berlaku dapat dilaksanakan dengan baik dan secara terus menerus melakukan langkah-langkah perbaikan dalam kualitas manajemen risiko, sistem pengendalian internal dan pelaksanaan tata kelola yang baik serta memperhatikan prinsip kehati-hatian maupun prinsip syariah dalam menjalankan kegiatan operasional bank. Compliance risk occurs when Bank does not comply with or meet regulations of the Financial Service Authority and/or Bank Indonesia, and other applicable laws and regulations. Bank maximumly tries that any applicable laws and regulations may be complied with well (comply with regulation) and continously take steps of improvement in the risk management quality, the internal control system and good governance implementation as well as considers prudence and Sharia principles to perform bank operational activity. Pengelolaan risiko kepatuhan dibahas dalam rapat Risk Management Committee (RMC) yang diselenggarakan secara berkala dan disajikan dalam Laporan Profil Risiko Bank yang disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan secara Triwulanan maupun Laporan Tingkat Kesehatan Bank secara Semesteran . Compliance risk management is discussed in Risk Management Committee (RMC) meeting held periodically and presented in Bank Risk Profile Report delivered to the Financial Service Authority Quarterly and Bank Health Level Report in Semester. 366 6. To give results of GCG review and recommendation for improving the applied GCG to the Board of Directors and the Board of Commissioners, as well as monitor the fulfilled recommendation given. 7. To compose work paper of compliance self assessment as tools to assess branch compliance level to regulation, APU PPT and Sharia aspects. 8. To participate in accompanying and helping Sharia Supervisory Board in agenda of selecting sampling procedure for Sharia Supervisory Board and make socialization /sharing related to the fufilled Sharia Aspects in Branch Office. 9. To compose Regulation Set Book Edition 7 and 8 containing the important regulation relating to Sharia Bank Activities. 10. To have active role for accompanying Business Unit in order to educate prospective customers of fund collection particularly related to Sharia transaction. 11. To remind all working units to submit report to supervisor authority through application of Muamalat Report Reminder (MR2) and monitor the submission of report. 12. To develop internal certification through Muamalat Internal Certification (MIC) program with Basic Materials of Sharia Knowledge. 13. To do training and sharing knowledge among others Basic Sharia Banking, Sharia sharing session and Training APU & PPT. PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
  367. Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance Dalam mengelola risiko kepatuhan , Bank telah melakukan aktivitas mitigasi risiko kepatuhan, antara lain: 1. Melakukan pemantauan terhadap prudential aspect bank antara lain Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (KPMM), Posisi Devisa Neto (PDN), Giro Wajib Minumum (GWM), Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM) syariah, Giro RIM syariah, Penyangga Likuiditas Moneter (PLM) syariah, Pinjaman Luar Negeri (PLN), Kualitas Aset Produktif dan Batas Maksimum Pemberian Pembiayaan (BMPP). 2. Melakukan review atas pelaksanaan tata kelola bank melalui Laporan Good Corporate Governance (GCG) review yang dilakukan secara periodik dan memonitor perbaikan pelaksanaan GCG. 3. Melakukan supervisi dan pendampingan kepada unit kerja dan/atau unit bisnis dalam melakukan penerbitan produk, program, operasional, sosialisasi dan/atau pendekatan terhadap nasabah dan calon nasabah serta melakukan pelatihan/sharing kepada karyawan baru maupun kepada pihak internal bank. 4. Melakukan perbaikan dan penyempurnaan atas setiap proses bisnis Bank agar sesuai dengan peraturan yang berlaku baik dari sisi governace maupun sisi syariah. 5. Melakukan review usulan pembiayaan melalui rapat Komite Pembiayaan level Direksi dengan menyampaikan opini baik dari aspek kepatuhan umum maupun kepatuhan syariah. 6. Menyampaikan opini, review, reminder dan sharing info ketentuan/peraturan terkait Kebijakan dan/atau prosedur terkait pembiayaan, pemenuhan ketentuan syariah dalam pembiayaan dan fatwa, POJK dan SEOJK. 7. Melakukan Compliance Checklist yang bertujuan untuk memastikan kesiapan operasional pembukaan, pemindahan alamat dan perubahan status kantor sebelum pengajuan tersebut disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 8. Melakukan Sertifikasi Muamalat Internal Certification (MIC) - Basic Sharia Knowledge. 9. Melakukan penguatan atas penerapan Program APU dan PPT mengacu pada Kebijakan Penerapan APU dan PPT yang paling kurang mencakup 5 (lima) pilar, yaitu : a. pengawasan aktif dewan komisaris dan direksi; b. c. d. e. kebijakan dan prosedur; pengendalian intern; sistem informasi manajemen; dan sumber daya manusia dan pelatihan. To manage the compliance risk, Bank has carried out mitigation of the compliance risk, amont others: 1. To montior bank prudential aspect amont others Minimum Capital Provision Obligation (KPMM), Netto Foreign Exchange Position (PDN), Minimum Compulsory Giro (GWM), Macroprudential Intermediation Ratio (RIM) of Sharia, Sharia RIM Giro, Monetary Liquidity Support (PLM) of Sharia, Offshore Load (PLN), Productive Asset Quality and Maximum Limit of Financing Grant (BMPP). 2. To review implementation of bank governance through report on Good Corporate Governance (GCG) review made periodically and monitor improvement of the implemented GCG. 3. To supervise and accompany working unit and/or business unit to issue product, program, operation, socialization and/or approach to customers and prospective customers as well as carry out training/sharing to new employees and internal bank party. 4. To improve and complete bank business process in order to conform to the applicable regulations from the side of governace and Sharia. 5. To review proposal of financing through the Financing Committee meeting at the Board of Directors level by giving opinion from general compliance aspect and Sharia compliance. 6. To give opinion, review, reminder and sharing info of conditions/rules related to policy and/or procedures related to financing, fulfillment of Sharia conditions in the loan and decision letter, POJK and SEOJK. 7. To do a Compliance Checklist intending to ensure opening operational preparation, change of address and change of office status before such submission is performed to the Financial Service Authority (FSA). 8. Conducting Internal Muamalat Certification Certification (MIC) - Basic Knowledge Sharia. 9. To make a strength of the applied APU and PPT program referring to policy of the applied APU and PPT at least 5 (five) pillars, that is: a. active supervision of the board of commissioners and the board of directors; b. policy and procedure; c. internal control; d. management information system; and e. human capital and training. Penerapan Program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme Applied Anti-Money Laundering Program and Counter-Terrorism Financing Dalam rangka mendukung pelaksanaan Program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (PPT & PPT), selain dibutuhkan perhatian dari Direksi dan Dewan Komisaris, Bank wajib membentuk Unit Kerja Khusus atau menunjuk Pejabat Bank yang bertanggung jawab atas penerapan Program APU dan PPT. Peran Aktif dari Direksi dan Dewan Komisaris sangat diperlukan dalam menciptakan efektifitas penerapan Program APU dan PPT, mengingat peranan Direksi dan Dewan Komisaris akan mempengaruhi tingkat pencapaian tujuan Organisasi dalam penerapan Program APU dan PPT. Selain itu, peranan Direksi dan Dewan Komisaris juga dapat memotivasi karyawan dan Unit Kerja dalam mendorong terbentuknya budaya kepatuhan diseluruh jajaran organisasi. Terbentuknya kerangka kerja tata kelola perusahaan (Corporate Governance) yang kuat dalam organisasi akan mendukung pengawasan terhadap pelaksanaan Pedoman Penerapan Program APU dan PPT yang dimiliki. In order to support the implemented anti-Money Laundering and Counter-Terrorism Financing (PPT & PPT), besides needs attention from the Board of Directors and the Board of Commissioners, Bank is obliged to form Special Working Unit or appoint a responsible Bank Officer for the applied APU and PPT program. Active role from the Board of Directors and the Board of Commissioners, is very needed to create applied effectivity of APU and PPT program, in view of role of the Board of Directors and the Board of Commissioners will influence reach level of organization purpose in the applied APU and PPT program. moreover, role of the Board of Directors and the Board of Commissioners may also motivate employees and Working Unit to support a creation of compliance culture in all networks of organization. Formation of the strong Corporate Governance in the organization will support a supervision of the implemented Application Guidance of APU and PPT program owned. Laporan Tahunan 2018 Annual Report 367
  368. Penerapan Prinsip Customer Due Diligence yang sebelumnya dikenal dengan Prinsip Mengenal Nasabah (Know Your Customer) juga telah dilaksanakan oleh Bank Muamalat Indonesia. Customer Due Diligence (CDD) merupakan kegiatan berupa identifikasi, verifikasi dan pemantauan yang dilakukan Bank untuk memastikan bahwa transaksi tersebut sesuai dengan profil Calon Nasabah, Walk In Customer, atau Nasabah. Penerapan Prinsip CDD yang dilaksanakan oleh Bank Muamalat Indonesia dalam rangka untuk, mencegah pihak-pihak lain yang berupaya menggunakan Bank Muamalat Indonesia sebagai sarana masuknya uang hasil kejahatan dan sebagai pendukung kegiatan pemberantas serta pencegahan terjadinya tindakan pencucian uang dan pendanaan terorisme. Application of Customer Due Diligence principles named CDD previously known as Know Your Customer principles has been also performed by Bank Muamalat. Customer Due Diligence (CDD) is activity in the form of identification, verification and monitoring carried out by Bank to ensure that such transaction conforms to Prospective Customer profile, Walk In Customer, or Customers. The applied CDD principles performed by Bank Muamalat in order to protect, prevent other parties from desiring and trying to use Bank Muamalat as facility of entering the money of crime result and as activity support to eradicate and protect against money laundering action and terrorism funding. Dalam rangka mencegah Bank Muamalat Indonesia dijadikan sasaran kegiatan pencucian uang dan pendanaan terorisme maka Bank Muamalat Indonesia tunduk pada peraturan yang berlaku. In order to prevent Bank Muamalat from being the target of money laundering activity and terrorism financing, Bank Muamalat shall obey the applicable regulations. Kegiatan terkait penerapan Program Anti Pencucian Uang (APU) dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (PPT) yang dilakukan selama tahun 2018 antara lain sebagai berikut: 1. Aktivitas penyusunan dan penyampaian laporan (LTKM, LTKT, LTKL, SIPESAT) serta melakukan kegiatan pengkinian dan pemantauan data nasabah. 2. Melakukan Pemeliharaan Daftar Terduga Teroris dan Organisasi Teroris (DTTOT). 3. Pemantauan Risk Based Approach (RBA), Transaksi Keuangan Mencurigakan (TKM), dan daftar orang yang ditetapkan sebagai tersangka atau terdakwa. 4. Pemenuhan permintaan data/informasi/dokumen dari pihak eksternal terutama Aparat Penegak Hukum (Apgakum) atau Lembaga Pengawas dan Pengatur (LPP). 5. Sharing informasi atau reminder terkait dengan penerapan Program APU & PPT kepada seluruh unit kerja terkait. 6. Pelatihan/sosialisasi/coaching terkait penerapan Program APU & PPT kepada karyawan terkait. 7. Melakukan review dan/atau memberikan opini APU & PPT terkait dengan produk, operasional maupun aktivitas Bank. 8. Menyampaikan proses kegiatan pengikinian data nasabah dengan skala prioritas antara lain untuk nasabah dengan kategori high risk, aktif bermutasi dan bersaldo cukup besar. 9. Pengisian KYC/AML Questionnaire yang merupakan bagian dari kegiatan koresponden banking guna memastikan penerapan AML/KYC dilaksanakan sesuai dengan ketentuan. Activities related to the applied Anti-Money Laundering Program (APU) and the Counter-Terrorism Financing (PPT) performed throughout 2018 are as follows: 1. To carry out Report composition and submission activity (LTKM, LTKT, LTKL, SIPESAT) as well as to carry out customer’s data update and monitoring. 2. To maintain List of Suspected Terrorists and Terrorist Organization (DTTOT). 3. To monitor the Risk Based Approach (RBA), Suspicious Financial Transaction (TKM), and list of persons determined as Suspect or defendant. 4. To fulfill request for data/information/document from external parties particularly Law Enforcers (Apgakum) or Supervisory and Control Board (LPP). 5. To share Information or reminder related to the applied APU & PPT Program to all related working units. 6. To train/socialize/coach related to the applied APU & PPT Program to related employees. 7. To review and/or give opinion about APU & PPT related to Bank’s products, operations and activities. 8. To communicate customer’s data update activity process with priority scale, among other to customers having highrisk category, active mutation and sufficient-large balance. 9. To fill out KYC/AML Questionnaire which is a part of banking correspondence activity in order to ensure the applied AML/ KYC performed in accordance with the conditions. 368 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
  369. Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance 10 . Permintaan dan penyampaian informasi ke Unit Kerja terkait. 11. Penyampaian Informasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI) dan Laporan kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). 12. Memberikan pelatihan APU & PPT didalam internal Bank dan mendapatkan pelatihan dari PPATK dan FKDKP. 13. Melakukan monitoring CIF dalam rangka memastikan Bank memelihara profil Nasabah secara terpadu (Single CIF) untuk mengurangi data-data CIF yang ganda/duplikat. 14. Menyelenggarakan program menyelenggarakan program sertifikasi APU & PPT yang dilaksanakan secara internal bekerjasama dengan HC - Learning & Talent Management dalam rangka meningkatkan pemahaman seluruh karyawan terhadap penerapan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU & PPT). 10. To request and give information to the related Working Unit. 11. To provide information to Anti-Corruption Commission of the Republic of Indonesia (KPK-RI) and report to the Indonesian Financial Transaction Report and Analysis Center (PPATK). 12. To give training of APU & PPT inside Bank and training from PPATK and FKDKP. 13. To monitor CIF in order to ensure that Bank has maintained Customer’s profile integratedly (Single CIF) to reduce duplicate CIF data. 14. To hold certification program of APU & PPT held internally in cooperation with the Learning & Talent Managemen in order to increase comprehension of all employees regarding the applied Anti Money Laundering and the Counter-Terrorism Financing (APU & PPT). Setiap tahun dilakukan kegiatan pengkinian data nasabah dengan skala prioritas antara lain untuk nasabah dengan kategori high risk, aktif bermutasi dan bersaldo cukup besar. Selain itu, secara rutin Unit Kerja Kepatuhan melaporkan hasil monitoring terkait APU & PPT kepada Direksi dan Dewan Komisaris sebagai salah satu bentuk pengawasan aktif Direksi dan Dewan Komisaris. Every year customer’s data update activity with priority scale is made, among others for customers having high-risk category, active mutation and sufficient-large balance. Moreover, the Compliance Working Unit routinely reports the monitoring results related to APU & PPT to the Board of Directors and the Board of Commissioners as one of active supervising forms to the Board of Directors and the Board of Commissioners. Dalam rangka penerapan Program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU& PPT) sesuai dengan ketentuan yang berlaku, Unit Kerja Khusus APU & PPT telah menyampaikan laporan atau menindaklanjuti permintaan dari Aparat Penegak Hukum atau pihak eksternal lainnya yang antara lain: 1. Cash Transaction Report (CTR), Suspicious Transaction Report (STR) dan Laporan Transaksi Keuangan Transfer Dana dari dan Keluar Negeri (LTKL) kepada PPATK; 2. penyampaian data/informasi atau laporan kepada PPATK; 3. penyampaian data/informasi atau pemblokiran rekening kepada KPK; dan 4. penyampaian data/informasi kepada Bareskrim POLRI/ Densus dan pihak eksternal lainnya. In the course of the applied Anti Money Laundering Program and Counter-Terrorism Financing (APU& PPT) in accordance with the prevailing provisions, the Special Working Unit of APU & PPT has submitted report or followed up the request from Law Enforcers or other external parties, among others: Laporan Tahunan 2018 Annual Report 1. Cash Transaction Report (CTR), Suspicious Transaction Report (STR) and Financial Transaction Report related to Fund Transfer from and to abroad (LTKL) to PPATK; 2. Submission of data/information or report to PPATK; 3. Submission of data/information on account blocking to KPK; and 4. Submission of data/information to Bareskrim POLRI/Densus and other external parties. 369
  370. Inisiasi Anti Gratifikasi Initiation of Anti-Gratification Bank Muamalat Indonesia menyadari bahwa praktik gratifikasi berpotensi terjadi saat bersinggungan dengan upaya menjalin hubungan kerja dengan pihak ketiga , baik stakeholders maupun vendor. Untuk itu dibutuhkan sebuah pedoman agar seluruh Insan Bank Muamalat Indonesia memiliki pemahaman yang setara tentang perlakuan terhadap gratifikasi serta terhindar dari praktik gratifikasi yang termasuk tindak pidana suap. Untuk itu, Bank Muamalat Indonesia menginisiasi pedoman dan pengendalian gratifikasi di lingkungan Bank. Bank Muamalat Indonesia realizes that gratification practice having potency to be occurred when it intersects with efforts of having working relations with any third party, both stakeholders and vendors. For that purpose, a guidance is needed so that all employees of Bank Muamalat Indonesia have equal experiences concerning treatment to the gratification and are escaped from gratification practices which is bribery criminal act. Therefore, Bank Muamalat Indonesia initiates a gratification guidance and control in the circle of Bank. Pedoman dan pengendalian gratifikasi tersebut juga berlaku untuk anak perusahaan Bank Muamalat Indonesia sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Definisi gratifikasi/hadiah adalah semua bentuk penerimaan atau pemberian baik langsung maupun tidak langsung. Gratifikasi/hadiah dapat berupa uang, barang atau sesuatu penerimaan atau pemberian berupa apa saja (termasuk hiburan dan pelayanan) atau keuntungan lain yang tidak sepatutnya yang diketahui atau patut diduga bahwa penerimaan atau pemberian itu dimaksudkan untuk mempengaruhi keputusan pejabat perusahaan dan/atau pihak lain atau hadiah tersebut diberikan sebagai akibat karena telah melakukan sesuatu atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya yang bertentangan dengan kewajibannya.   Bank melarang seluruh Jajaran Bank menerima atau memberi hadiah dari dan/atau kepada pihak lain yang dimaksudkan untuk atau diduga dapat mempengaruhi keputusan pejabat Bank dan/atau pihak lain. Bank dapat dibenarkan memberikan bantuan (donasi) untuk kepentingan amal atau sosial dalam jumlah yang wajar sepanjang sesuai peraturan dan ketentuan perundang-undangan, ketentuan dan kaidah syariah yang berlaku. Such gratification guidance and control is also applied to subsidiaries of Bank Muamalat Indonesia in accordance with the prevailing provisions. Definition of gratification/gift is all forms of acceptance or grant directly and indirectly. The gratification/ gift may be in the form of money, goods or a request or grant in any form (including entertaintment and services) or other benefits which are not duly known or alleged that the acceptance or grant is intended to influence an officer’s decision of Corporate and/or other parties or the gift is granted as a result of having done or not having done something in one’s position contradicting with one’s obligation.   Bank prohibits to all Networks of Bank to accept or grant gift from and/or to other parties intended to or alleged to be able to influence Bank officer’s decision and/or other parties. Bank may be justified to grant donation for charity or social interest in a reasonable amount as long as it conforms to the applicable laws and regulations, provisions and norms of Sharia. Keterbukaan Informasi Disclosure of Information Sebagai perusahaan publik, Bank Muamalat Indonesia menjamin adanya keterbukaan dalam melaksanakan proses pengambilan keputusan dan menyampaikan informasi materiil dan relevan mengenai Bank yang dapat diakses oleh pemangku kepentingan sesuai dengan haknya. Bank Muamalat Indonesia percaya bahwa penyebaran informasi kepada seluruh pemangku kepentingan merupakan bagian penting dari perwujudan prinsip transparansi informasi secara internal dan eksternal, yang diharapkan membantu, menjaga dan meningkatkan pengetahuan, pemahaman, dan persepsi positif dari para pemangku kepentingan terhadap kebijakan dan kegiatan Bank. Untuk menyediakan informasi terkini bagi seluruh pemangku kepentingan, Bank Muamalat Indonesia menyediakan sarana portal informasi melalui situs Perseroan di www.bankmuamalat.co.id. As public company, Bank Muamalat Indonesia guarantees to disclose in decision making process and provides material and relevant information on Bank which is accessible by stokeholders according to their interests. Bank Muamalat Indonesia believes that spread of information to all stakeholder is an important part of the internal and external information transparency principle realization, expected to help, maintain and improve knowledge, comprehension, and positive perception of stakeholders to Bank’s policies and activities. To provide recent information to all stakeholders, Bank Muamalat Indonesia gives information portal facility through Corporate’s website in www. bankmuamalat.co.id. Ketersediaan Siaran Pers di Website Bank Availability of Press Release in Bank’s Website Setiap aksi korporasi dan kegiatan penting lainnya secara aktif dipublikasikan melalui berita dan informasi terkini yang tersedia di situs Bank. Every corporate’s action and other important activities actively published through recent news and information which are available in Bank’s website. 370 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
  371. Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance E-mail Bank (Contact Us) Bank E-mail (Contact Us) Bank Muamalat Indonesia secara terbuka senantiasa membina jalur komunikasi dengan para pemangku kepentingan melalui fungsi “Hubungi Kami” pada situs Bank atau melalui e-mail serta berbagai media sosial Bank untuk mengakomodasi berbagai pertanyaan. Bank Muamalat Indonesia openly develops communication line with stakeholders through function of “Contact us” in Bank’s website or by e-mail as well as various Bank’s social media to accommodate various questions. E-mail Sekretaris Perusahaan dan Hubungan Investor E-mail of Corporate Secretary and Investor Relation Sementara untuk para instansi atau pihak-pihak yang berhubungan dengan pasar modal serta para investor dapat langsung menghubungi Sekretaris Perusahaan atau Hubungan Investor Bank Muamalat Indonesia dengan alamat sebagai berikut: Whilst, for institutions or parties relating to capital market and investors may directly contact Corporate Secretary or Investor Relation of Bank Muamalat Indonesia having address as follows: Sekretaris Perusahaan Corporate Secretary Telp : 02180666000 ext. 117023 email: corporate.secretary @bankmuamalat.co.id Bank Muamalat Indonesia juga selalu membagikan informasi kepada publik mengenai aktivitas bisnis yang dilakukan. Sepanjang tahun 2018, keterbukaan informasi yang dipaparkan kepada publik adalah: Phone: 02180666000 ext. 117023 email: corporate.secretary @bankmuamalat.co.id Bank Muamalat Indonesia always provides information to public concerning business activities carried out. Throughout 2018, the disclosure of information explained to public is: Keterangan Remarks No 1 2 3 5 19-Des-18 Website Bank Report of change of Secretary for PT Bank Muamalat Indonesia Tbk 19-Dec-18 Bank’s Website 30-Nov-18 Website Bank dan Surat Kabar Suara Pembaruan Publikasi Laporan Keuangan Bank Muamalat Indonesia Q3 Publication of Financial Statement of Bank Muamalat Indonesia Q3 Keterbukaan Informasi mengenai Pengesahan Pengunduran Diri Bapak Indra Yurana Sugiarto selaku Direktur PT Bank Muamalat Indonesia Tbk Disclosure of Information on the Validated Resign of Mr. Indra Yurana Sugiarto as Director of PT Bank Muamalat Indonesia Tbk Publication of minutes of meeting relating to the Extraordinary General Meeting of Shareholders of PT Bank Muamalat Indonesia Tbk Keterbukaan Informasi kepada Pemegang Saham Dalam Rangka Penawaran Umum Terbatas (PUT) VI dengan Hak memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) PT Bank Muamalat Indonesia Tbk Disclosure of information to Shareholders in the course of the Limited Public Offering (PUT) VI with rights issue (HMETD) of PT Bank Muamalat Indonesia Tbk 6 7 8 9 10 Media Laporan pergantian Sekretaris Perusahaan PT Bank Muamalat Indonesia Tbk Publikasi Risalah RUPS Luar Biasa PT Bank Muamalat Indonesia Tbk 4 Tanggal Date Keterbukaan Informasi Pengunduran Diri Bapak Indra Yurana Sugiarto selaku Direktur PT Bank Muamalat Indonesia Tbk Disclosure of Information on the Resign of Mr. Indra Yurana Sugiarto as Director of PT Bank Muamalat Indonesia Tbk Keterbukaan Informasi tentang Pemanggilan RUPS Luar Biasa PT Bank Muamalat Indonesia Tbk Disclosure of Information on the Summon of the Extraordinary General Meeting of Shareholders of PT Bank Muamalat Indonesia Tbk Keterbukaan Informasi tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka dengan Hak memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) PT Bank Muamalat Indonesia Tbk Disclosure of Information on the Increase in Capital of Public Company with Rights Issue (HMETD) of PT Bank Muamalat Indonesia Tbk Keterbukaan Informasi tentang Pengumuman RUPS Luar Biasa PT Bank Muamalat Indonesia Tbk Bank’s Website and Suara Pembaruan newspaper 15-Okt-18 Website Bank 15-Oct-18 Bank’s Website 15-Okt-18 Website Bank dan Surat Kabar Investor Daily 15-Oct-18 Bank’s Website and Investor Daily newspaper 12-Okt-18 Website Bank dan Surat Kabar Suara Pembaruan 12-Oct-18 Bank’s Website and Suara Pembaruan newspaper 11-Okt-18 Website Bank 11-Oct-18 Bank’s Website 19-Sep-18 19-Sep-18 04-Sep-18 04-Sep-18 04-Sep-18 Website Bank dan Surat Kabar Suara Pembaruan4 Bank’s Website Bank and Suara Pembaruan newspaper Website Bank dan Surat Kabar Suara Pembaruan Bank’s Website and Suara Pembaruan newspaper Website Bank dan Surat Kabar Suara Pembaruan Disclosure of Information on the Announcement of the Extraordinary General Meeting of Shareholders of PT Bank Muamalat Indonesia Tbk 04-Sep-18 Publikasi Laporan Keuangan Bank Muamalat Indonesia Q2 15-Agu-18 Website Bank Publication of the Financial Statement of Bank Muamalat Indonesia Q2 15-Aug-18 Bank’s Website Laporan Tahunan 2018 Annual Report Bank’s Website and Suara Pembaruan newspaper 371
  372. Keterangan Remarks No Publikasi Ralat Risalah RUPS Tahunan PT Bank Muamalat Indonesia Tbk 11 Publication of the revised minutes of meeting relating to the Annual General Meeting of Shareholders of PT Bank Muamalat Indonesia Tbk Publikasi Risalah RUPS Tahunan PT Bank Muamalat Indonesia Tbk 12 13 14 15 16 372 Publication of the Minutes of Meeting relating to the Annual General Meeting of Shareholders of PT Bank Muamalat Indonesia Tbk Keterbukaan Informasi tentang Pemanggilan RUPS Tahunan PT Bank Muamalat Indonesia Tbk Disclosure of Information on the Summon of the Annual General Meeting of Shareholders of PT Bank Muamalat Indonesia Tbk Keterbukaan Informasi tentang Pengumuman RUPS Tahunan PT Bank Muamalat Indonesia Tbk Tanggal Date Media 03-Jul-18 Website Bank dan Surat Kabar Investor Daily 03-Jul-18 Bank ’s Website and Investor Daily newspaper 02-Jul-18 Website Bank dan Surat Kabar Investor Daily 02-Jul-18 Bank’s Website and Investor Daily newspaper 06-Jun-18 Website Bank dan Surat Kabar Investor Daily 06-Jun-18 Bank’s Website and Investor Daily newspaper 22-May-18 Website Bank dan Surat Kabar Investor Daily Disclosure of Information on the Announcement of the Annual General Meeting of Shareholders of PT Bank Muamalat Indonesia Tbk 22-May-18 Bank’s Website and Investor Daily newspaper Penyampaian Laporan Tahunan 2017 26-Apr-18 Website Bank Submission of Annual Report 2017 26-Apr-18 Bank’s Website Publikasi Laporan Keuangan Bank Muamalat Indonesia Q1 18-Apr-18 Publication of the Financial Statement of Bank Muamalat Indonesia Q1 18-Apr-18 Website Bank dan Surat Kabar Suara Pembaruan Bank’s Website and Suara Pembaruan newspaper PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
  373. Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance Kode Etik Code of Conduct Bank telah memiliki kode etik yang berisikan standar perilaku , sistem nilai, etika bisnis, etika kerja, komitmen dan penegakan terhadap peraturan-peraturan yang berlaku bagi anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris dan karyawan. Disusun mengacu kepada Kode Etik Bankir Indonesia, Core Values Bank Muamalat Indonesia dan Ittifaq serta berdasarkan best practice penerapan Good Corporate Governance, yaitu meliputi : 1. Kepatuhan terhadap ajaran Islam dan Peraturan PerundangUndangan yang berlaku. 2. Memastikan Kehalalan Sumber, Proses dan Hasil dari Pekerjaan, yaitu mencakup pengaturan benturan kepentingan, hubungan dengan stakeholder, kegiatan politik Karyawan. 3. Menunjukkan Perilaku Disiplin dalam Bekerja dan Menjalankan Ibadah. 4. Menjunjung Tinggi Etika Moral dan Sopan Santun. 5. Menjaga amanah yang diberikan, termasuk pengaturan perilaku untuk menjaga nama baik Perusahaan, menjaga fasilitas Perusahaan, melayani Nasabah dengan baik, dan mencegah tindakan pelanggaran. 6. Menjaga Kerahasiaan Informasi Nasabah dan Perusahaan. Bank has code of conduct containing attitude standard, value system, business ethics, working ethics, commitment and enforcement to the applicable regulation for members of the Board of Directors, members of the Board of Commissioners and employees. It is composed by referring to code of Indonesian Banker Conduct, Core Values of Bank Muamalat and Ittifaq as well as based on the best practice applied to the Good Corporate Governance, that is: 1. Compliance to Islamic teaching and the applicable laws and regulations. 2. To ensure halal source, Process and Results of Work, that is covering conflict of interest arrangement, relation with stakeholder, employee’s political activity. Sejak Kode Etik diterbitkan pada bulan Maret 2017, Bank telah melakukan sosialisasi melalui serangkaian training, menayangkan materi Kode Etik melalui media Muamalat Human Power yang dapat diakses oleh seluruh Karyawan, serta sosialisasi yang dilakukan melalui HC News. Sebagai perwujudan penerapan Good Corporate Governance, seluruh Karyawan telah diwajibkan untuk memberikan pernyataan kesanggupan menjalankan Kode Etik secara online melalui aplikasi Muamalat Human Power. After the Code of Conduct has been issued in March 2017, Bank has made socializatioin through a series of training, presenting Code of Conduct materials through Muamalat Human Power media which is accessible by all employees, as well as socialization made by HC News. As realization of the applied Good Corporate Governance, all employees are obliged to give a letter of commitment to perform online the Code of Conduct through the application of Muamalat Human Power. 3. To show discipline attitude in working and conducting worship. 4. To uphold moral ethics and politeness. 5. To keep mandate granted, including attitude arrangement to keep the Corporate’s reputation, maintain the Corporate’s facilities, serve Customers well, and prevent action from violation. 6. To protect Customer’s and Corporate’s Information Confidentiality. Manajemen Risiko Risk Management Bank Muamalat Indonesia secara berkelanjutan mengimplementasikan penerapan manajemen risiko yang menyeluruh untuk setiap lini kerja Bank, dengan tujuan agar dapat menghasilkan pertumbuhan bisnis yang sehat, serta memaksimalkan nilai tambah bagi pemegang saham dalam jangka panjang. Bank Muamalat Indonesia sustainably implements the risk management application comprehensively for each Bank work line, for the purpose of resulting in healthy business growth, as well as maximizes a value added of shareholders for long term. Kegiatan Manajemen Risiko di Tahun 2018 Risk Management Activity in 2018 Selama tahun 2018, Bank Muamalat Indonesia melakukan upaya perbaikan dan konsolidasi di bidang manajemen risiko yang berfokus pada tiga aspek utama. Pertama adalah memperkokoh pondasi manajemen risiko, di antaranya dengan melakukan pembenahan tata kelola manajemen risiko dengan memperkuat implementasi Good Corporate Governance. Kedua, memperkuat fungsi internal control, antara lain melalui segregation of duties, penguatan fungsi monitoring, serta perbaikan kebijakan dan prosedur. Ketiga adalah pengembangan Sumber Daya Insani melalui implementasi value Muamalat Ideal (Islami, Modern, dan Profesional) melalui berbagai program budaya dengan tujuan agar karyawan living the values dari risk culture Ideal. Berikut beberapa hal-hal yang berkaitan dengan manajemen risiko selama tahun 2018, antara lain: Throughout 2018, Bank Muamalat made efforts of improvement and consolidation in the field of risk management focused on three main aspects. Firstly, it is to strengthen the risk management foundation, among others by fixing the risk management governance and strengtening implementation of the Good Corporate Governance. Secondly, it strengtens internal control function, among others through segregation of duties, the strengtened monitoring function, as well as improvement of policies and procedures. Thirdly, it is a development of Human Resource through the implementatioin of value Muamalat Ideal (Islami, Modern, and Professional) in varous culture program intended that employees live from the values of ideal risk culture. The following is several matters relating to the risk management in 2018, among others: Laporan Tahunan 2018 Annual Report 373
  374. 1 . Secaraberkelanjutan menyempurnakan dan melaksanakan review berkala terhadap ketentuan internal Bank dengan mempertimbangkan perubahan regulasi, kondisi pasar serta lingkungan bisnis, ternasuk yang terkait dengan risiko IT. 2. Melakukan review atas penetapan risk appetite dan risk tolerance sebagai alat untuk mengukur pencapaian tujuan strategis dan bisnis. 3. Melakukan akselerasi penyelesaian pembiayaan bermasalah, antara lain melalui rapat berkala untuk membahas perkembangan bad bank, dan penjualan Agunan Yang Diambil Alih (AYDA) melalui beberapa program. 4. Melakukan penyempurnaan manajemen portofolio pembiayaan antara lain melalui pengkinian Target Market, Risk Acceptance Criteria dan Financing Allocation Limit. 5. Memperkuat manajemen risiko likuiditas, antara lain dengan melakukan pengkinian atas kelengkapan infrastruktur Contingency Funding Plan, melakukan pemantauan atas likuiditas Bank secara harian dan melakukan stress test secara berkala. 6. Membangun operational risk tools antara lain Risk & Control Self-Assessment tools untuk melengkapi operational risk tools yang telah dikembangkan sebelumnya. 7. Memperkuat budaya manajemen risiko melalui implementasi value Muamalat IDEAL, pengembangan modulterkait manajemen risiko yang disampaikan dalam kelas training atau secara online dan sosialisasi untuk meningkatkan awareness atas risiko kepada seluruh jajaran di Bank Muamalat Indonesia. 8. Melakukan uji coba Business Continuity Management untuk melihat efektivitas atas call tree dan tindak lanjut yang perlu dilakukan. 1. completed and made periodic review of Bank internal conditions continuously by considering change of regulations, market condition and business environment, including those related to the risk of IT. Kerangka Kerja Manajemen Risiko Risk Management Framework Penerapan manajemen risiko pada Bank Muamalat Indonesia berpedoman pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.65 / POJK.03/ 2016 tanggal 28 Desember 2016 tentang Penerapan Manajemen Risiko bagi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah. Untuk memitigasi berbagai risiko yang dihadapi, Bank Muamalat Indonesia telah memiliki kebijakan manajemen risiko dan kerangka kerja manajemen risiko yang merupakan seperangkat strategi, aturan, sarana, dan prasarana yang digunakan untuk mengimplementasikan konsep dan prinsip manajemen risiko secara komprehensif. Kerangka kerja manajemen risiko Bank Muamalat Indonesia disajikan pada gambar berikut ini: The risk management application of Bank Muamalat is guided by Regulation of the Financial Service Authority No.65 /POJK.03/ 2016 dated December 28, 2016 regarding the Risk Management Application for Sharia Commercial Bank and Sharia Business Unit. To mitigate various risk faced, Bank Muamalat Indonesia has had the risk management policy and framework which is a set of strategies, rules, facilities, and infrastructures used to implement comprehensive risk management concepts and principles. The risk managemen framework of Bank Muamalat Indonesia is presented in the following figure: 374 2. made review of the determined risk appetite and risk tolerance as tool to measure the reached strategy and business goals. 3. accelerated the settlement of problem financing, among others periodic meeting to discuss bank development, and selling of Forecloses Collaterals (AYDA) through several program. 4. Completed financing portfolio management amont others update of Market Target, , Risk Acceptance Criteria and Financing Allocation Limit. 5. Strengthened the liquidity risk management, among others update of the completed infrastructure of Contingency Funding Plan, daily monitoring of Bank liquidity and make periodic stress tests. 6. Developed risk tool operation, among others Risk & Control Self Assessment tools to complete the risk tools operation previously developed. 7. Strengthened the risk management culture through the implementation of Muamalat IDEAL value, module development related to the risk management communicated in training or online class and socialization to increase risk awareness to all networks of Bank Muamalat Indonesia. 8. Committed trial period of Business Continuity Management to see effectivity of call tree and follow-up required to carry out. PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
  375. Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance 1 Strategic & Risk Objective 2 Risk Appetite 3 Risk Management Strategy Quality of Risk Management Monitoring and Evaluation Risk Governance Risk Oversight Committee Product Process Business Management Process Risk Management Infrastructure Risk Management Process Policy Risk Management Committee Sharia Supervisory Board People Risk Control System Risk Management Unit Risk Culture Training Risk Awareness Internal Communication Reward & Punishment Good Corporate Governance Corporate Value Keberhasilan dari proses manajemen risiko sangat tergantung pada landasan bisnis Bank Muamalat Indonesia, yaitu Good Corporate Governance dan Corporate Value. Landasan tersebut dibangun melalui penguatan risk awareness di seluruh lini kerja Bank Muamalat Indonesia melalui implementasi risk culture, internal communication yang baik, kecukupan training terkait manajemen risiko, dan penerapan reward & punishment sebagaimana diatur dalam Ittifaq Bank Muamalat Indonesia. Success of the risk management process deeply depends on the business base of Bank Muamalat Indonesia, that is Good Corporate Governance and corporate value. Such base has been developed through the strengtened risk awareness in all networks of Bank Muamalat Indonesia through the implemented risk culture, good internal communication, sufficient training related to the risk management, and applied reward & punishment as provided in Ittifaq Bank Muamalat Indonesia. Dengan landasan yang kuat tersebut, Bank Muamalat Indonesia melaksanakan proses bisnis yang tercakup dalam kebijakan, produk, proses dan sumber daya manusia. Pelaksanaan proses bisnis Bank Muamalat Indonesia dilakukan dengan senantiasa memperhatikan mitigasi risiko yang memadai sesuai jenis risiko inheren yang dapat diidentifikasi, dalam bentuk tata kelola, infrastruktur, proses manajemen risiko, dan pengendalian risiko. Hal tersebut tersebut merupakan salah satu bentuk dari penerapan manajemen risiko pada setiap aktivitas bisnis Bank Muamalat Indonesia. With such strong base, Bank Muamalat Indonesia performs business process contained in policies, products, processes and human resources. Business process implementation of Bank Muamalat Indonesia is achieved by considering the sufficient risk mitigation according to inherent risk type which can be identified, in the form of governance, infrastructure, risk management process, and risk control. Such matter is one of forms of the risk management application in every business activity of Bank Muamalat Indonesia. Proses pemantauan dan evaluasi secara berkelanjutan atas proses bisnis Bank Muamalat Indonesia dilakukan antara lain melalui Komite Pemantau Risiko (Risk Oversight Committee) di level Dewan Komisaris, Komite Manajemen Risiko (Risk Management Committee) di level Direksi, Dewan Pengawas Syariah (Sharia Supervisory Board), dan Unit Manajemen Risiko (Risk Management Unit). Continous monitoring and evaluation process to the business process of bisnis Bank Muamalat is taken place among others through Risk Oversight Committee at the level of the Board of Commissioners, Risk Management Committee at the level of the Board of Directors, Sharia Supervisory Board, and risk management unit. Dengan landasan dan pilar yang kuat, Bank Muamalat Indonesia berupaya untuk mencapai dan melaksanakan corporate strategy dan risk objective, baik jangka panjang, jangka menengah, maupun jangka pendek, sesuai dengan risk appetite untuk menjaga tingkat eksposur risiko Bank dan risk management strategy yang disusun dengan prinsip dasar untuk menciptakan nilai tambah bagi para stakeholder. With the strong base and pillar, Bank Muamalat Indonesia tries to reach and perform the corporate strategy and risk objective, for long term, intermediate term, and short term, in accordance with the risk appetite to keep Bank risk exposure level and the risk management strategy composed with basic principles to create a value added for stakeholders. Laporan Tahunan 2018 Annual Report 375
  376. Pelaksanaan manajemen risiko di Bank Muamalat Indonesia menjadi tanggung jawab bersama seluruh manajemen dan seluruh karyawan Bank Muamalat Indonesia . Kesadaran akan risiko akan terus ditanamkan di setiap jenjang organisasi dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari budaya Bank Muamalat Indonesia. The implemented risk management of Bank Muamalat Indonesia is the mutual responsiblity of all managements and employees of Bank Muamalat Indonesia. Risk awareness will continously be implanted in every organization level and an inseperable part of Bank Muamalat’s culture. Bank Muamalat Indonesia menerapkan konsep ‘tiga lini pertahanan’ dalam pengelolaan risiko, dimana pengelolaan risiko dilakukan oleh semua lini organisasi dan dilakukan pengawasan oleh Dewan Komisaris dan Direksi, seperti gambar di bawah ini: Bank Muamalat applies ‘three lines of defense’ concept in the risk management, in which the risk management is made by all organizational lines and supervision of the Board of Commissioners and the Board of Directors, as figure below: The Three Lines of Defense of Bank Muamalat Indonesia BOD & BOC Supervisory Business Unit Risk Management Compliance Internal Audit Independent Assurance Support Function Legal Daily Operation of Risk Management Oversight Function Independent Challenge and Assurance FIRST LINE SECOND LINE THIRD LINE Lini Pertahanan Pertama First Line of Defense Garis pertahanan pertama terdiri dari unit kerja pengambil dan pemilik risiko yang melaksanakan fungsi bisnis dan unit kerja pendukung. Unit kerja tersebut dalam melaksanakan aktivitas hariannya berhadapan langsung dengan berbagai jenis dan kemungkinan risiko yang dihadapi Bank. Seluruh fungsi pada garis pertahanan pertama bertanggung jawab dalam mengidentifikasi dan mengelola risiko yang melekat pada setiap produk, kegiatan, proses dan sistem yang dijalankan. The first line of defense consists of risk taker and owner working unit performing businss function and supporting working unit. Such working unit, in the performance of its daily activities, is face to face with various risk types and possibilities faced by Bank. All functions in the first line of defense are responsible to identify and manage risk attached to each product, activity, process and system run. Lini Pertahanan Kedua Second Line of Defense Garis pertahanan kedua terdiri dari unit kerja manajemen risiko, kepatuhan dan hukum. Unit kerja di lini pertahanan kedua berfungsi untuk mengembangkan kerangka, strategi dan ketentuan terkait dengan pengelolaan risiko, kepatuhan dan hukum untuk mendukung proses bisnis Bank. The second line of defense consists of risk managemen, compliance and legal working unit. The working unit in the second line of defense has function to develop framework, strategy and provision related to the risk management, compliance and law to support the business process of Bank. Lini Pertahanan Ketiga Third Line of Defense Pada garis ketiga pertahanan terdiri dari unit internal audit. Internal audit berfungsi sebagai unit independen yang bertugas melakukan risk-based audit yang memberikan value added kepada first line dan second line of defense, untuk memastikan bahwa seluruh elemen Bank telah melaksanakan fungsi dan tanggung jawabnya dengan baik termasuk memastikan kesesuaian dengan kebijakan manajemen Bank Muamalat Indonesia dan regulasi yang berlaku. The third line of defense comprises internal audit unit. The Internal audit has function as independent unit having duty to do a risk-based audit giving a value added to the first and second defens lines, to ensure that all Bank elements have performed its function and responsibility well including ensure conformity to the management policy of Bank Muamalat Indonesia and the applicable regulations. 376 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
  377. Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance Penerapan Manajemen Risiko secara Bankwide Risk Management Application and Compliance Bank Muamalat Indonesia secara berkelanjutan mengimplementasikan penerapan manajemen risiko yang menyeluruh untuk setiap lini kerja Bank , dengan tujuan agar dapat menghasilkan pertumbuhan bisnis yang sehat, serta memaksimalkan nilai tambah bagi pemegang saham dalam jangka panjang. Bank Muamalat Indonesia continously implement the risk management application comprehensively for every Bank work line, with the purpose so that it may produce healthy business growth, as well as maximize a value added for shareholders in the long term. Dalam mengelola risiko yang dihadapinya, Bank Muamalat Indonesia mengacu SE OJK No.10/SEOJK.03/2014 tentang Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Umum Syariah, di mana terdapat empat aspek yang mendasari pelaksanaan manajemen risiko di Bank Muamalat Indonesia sesuai dengan SE OJK tersebut, yaitu: In managing the risk faced, Bank Muamalat Indonesia refers SE OJK No.10/SEOJK.03/2014 regarding Health Level Assessment of Sharia Commercial Bank, in which four aspects underlying the implented risk management of Bank Muamalat Indonesia in accordance with SE OJK are found, that is: Tata Kelola Risiko Risk Governance Sebagai bagian dari tata kelola risiko, Dewan Komisaris, Direksi, dan Dewan Pengawasan Syariah di Bank Muamalat Indonesia telah melaksanakan pengawasan aktif seperti pada bagan struktur berikut: As part of risk governance, the Board of Commissioners, the Board of Directors, and the Sharia Supervisory Board in Bank Muamalat has performed an active supervisory as in the following structural chart: RISK MANAGEMENT STRUCTURE Sharia Supervisory Board Board of Directors (BOD) Board of Commissioner Committees of BOC: - Nomination & Remuneration Committee - Audit Committee - Risk Oversight Committee - GCG Committee Committees of BOD: - ALCO - Risk Management Committee - IT Steering Committee - Human Capital Committee Line of Business Line of Support Risk Management Compliance Legal Internal Audit Anti-Fraud First Line of Defense Second Line of Defense Third Line of Defense Kerangka Manajemen Risiko Risk Management Framework Kerangka manajemen risiko dalam bentuk kebijakan, prosedur, maupun limit. Risk management framework in the form of policy, procedure, and limit. 1. Bank telah memiliki hierarki ketentuan internal sebagai panduan bagi unit kerja dalam memahami dan menyusun ketentuan internal yang digunakan dalam kegiatan operasi dan bisnis Bank. Saat ini Bank telah memiliki ketentuan internal mengenai manajemen risiko secara umum dan manajemen risiko terkait dengan risiko kredit, operasional, pasar, likuiditas dan risiko lainnya. 1. Bank has had internal provision hierarchy as guidance for working unit to understand and compose internal conditions used in bank operational and business activities. Currently Bank has had internal conditions concerning general risk management and risk management related to credit risk, operation, market, liquidity and other risks. 2. Bank memastikan setiap penyusunan kebijakan dan prosedur, dan penetapan limit selalu memperhatikan tingkat risiko yang akan diambil (risk appetite) dan toleransi risiko (risk tolerance) 2. Bank ensure that every composition of policy and procedure, and limit determination always considers risk appetite and risk tolerance. Laporan Tahunan 2018 Annual Report 377
  378. 3 . Bank menetapkan limit terkait kewenangan memutus pembiayaan dan operasional Bank yang disusun berjenjang dengan berlandaskan pada prinsip dual control dan segregation of duties. 4. Bank Muamalat Indonesia juga melakukan review atas limit kewenangan memutus pembiayaan dan limit kewenangan memutus transaksi, yang ditetapkan berjenjang dan dipastikan bahwa pemutusan dilakukan dengan berpedoman pada four eyes principle. 3. Bank determines limit related to authority deciding Bank financing and operation composed level by level having base of dual control principles and segregation of duties. Proses Manajemen Risiko Risk Management Process Proses manajemen risiko yang mencakup identifikasi, pengukuran, pemantauan, dan pengendalian risiko; kecukupan sumber daya manusia baik secara kuantitas maupun kualitas; serta kecukupan sistem informasi manajemen risiko. Risk management process covers identification, measurement, monitoring, and risk control; adequacy of human resources in quantity and quality; as well as adequacy of risk management information system. 1. Identifikasi Risiko Identifikasi risiko bertujuan untuk mengetahui seluruh jenis risiko yang melekat pada setiap produk, aktivitas layanan dan aktivitas fungsional yang berpotensi merugikan Bank Muamalat Indonesia. 1. Risk Identification Risk identification intends to know all risk types included in every product, service activity and functional activity having potency of injuring Bank Muamalat Indonesia. 2. Pengukuran Risiko Pengukuran risiko bertujuan untuk mengetahui besaran risiko yang melekat pada aktivitas Bank untuk dibandingkan dengan risk appetite Bank sehingga Bank dapat mengambil tindakan mitigasi risiko, dan menentukan modal untuk meng-cover risiko residual. 2. Risk Measurement Risk measurement intends to know the risk size included in Bank activities to be compared with Bank risk appetite so that Bank may take action of the risk mitigation, and determine capital to cover a residual risk. Pengukuran dapat dilakukan secara kualitatif dan kuantitatif dengan menggunakan model matematis ataupun simulasi. The measurement may be made in qualitatif and quantitative using mathematics or simulation model. Pendekatan pengukuran risiko digunakan untuk mengukur profil risiko Bank guna memperoleh gambaran efektivitas penerapan manajemen risiko, antara lain untuk mengukur: The risk measurement approach is used to measure Bank risk profile in order to obtain effectivity picture of the risk management application, to measure among others: a. sensitivitas produk/aktivitas terhadap perubahan faktor-faktor yang mempengaruhinya, baik dalam kondisi normal maupun tidak normal; b. kecenderungan perubahan faktor-faktor dimaksud berdasarkan fluktuasi perubahan yang terjadi di masa lalu dan korelasinya; c. faktor risiko (risk factors) secara individual; d. eksposur risiko secara keseluruhan (aggregate) dengan mempertimbangkan risk correlation; dan e. seluruh risiko yang melekat pada seluruh transaksi serta produk perbankan syariah dan dapat diintegrasikan dalam sistem informasi manajemen Bank. a. Sensitivity of product/activity to change of factors influencing it, in normal and abnormal conditions; Evaluasi atas metode pengukuran risiko, antara lain terhadap kesesuaian asumsi, sumber data, dan prosedur yang digunakan untuk mengukur risiko, dilakukan secara berkala. Evaluation of the risk measurement method is adjustment of assumption, data source, and procedure used to measure risk, done periodically. 3. Pemantauan Risiko Pemantauan risiko dilakukan dengan membandingkan limit risiko dengan eksposur risiko yang dihadapi. 3. Risk Monitoring Risk monitoring is carried out by considering the risk limit with risk exposure faced. Pemantauan risiko dilakukan oleh setiap kepala unit kerja dan kebenaran pelaporan atas hasil pemantauan risiko tersebut merupakan tanggung jawab masing-masing kepala unit kerja. Risk monitoring is carried out by each head of working unit and true report on risk monitoring results are the responsiblity of each head of working unit. 378 4. Bank muamalat also conducted a review of the upper limit cut financing and limit the authority cut, transactions set a series of steps and ascertained that termination is based on four eyes principle. b. Change Tendency of factors intended based on fluctuation of change occurred in the past and its correlation; c. Individually Risk factors; d. Aggregate risk exposure by considering risk correlation; and e. All risks are included in all transaction and Sharia banking product and able to be integrated in Bank Management Information system. PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
  379. Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance 4 . Pengendalian Risiko Tindakan pengendalian risiko dilakukan oleh Bank dengan pelaksanaan mitigasi atas potensi risiko misalnya dengan cara hedging (sesuai ketentuan perundangan yang berlaku dan fatwa DSN-MUI tentang Transaksi Lindung Nilai Syariah atas Nilai Tukar), penerbitan garansi atau di-cover oleh jaminan, penutupan asuransi, sekuritisasi asset (sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku dan prinsip syariah), dan penambahan modal Bank untuk menyerap potensi kerugian. 4. Risk Control Risk control action is done by Bank performing mitigation of risk potency, for example hedging (according to the applicable laws and regulations and advice of DSN-MUI concerning Sharia Hedging Transaction for Exchange Rate), issue of guarantee or covered by guarantee, insurance coverage, asset security (according to the applicable laws and regulations and Sharia principles), and increase in Bank capital to absorb a loss potency. Kecukupan Sistem Pengendalian Internal Adequacy of Internal Control System Kecukupan sistem pengendalian internal, yang mencakup pengendalian internal oleh unit internal audit dan independent review yang dilakukan oleh auditor eksternal dan juga pihak konsultan. Hasil review dari pengendalian internal dikomunikasikan dengan unit manajemen risiko dan kepatuhan sebagai masukan dalam perbaikan ketentuan internal dan proses operasional. Adequacy of internal control system, covers internal control by internal audit unit and independent review made by external auditor and consultant as well. Review results from the internal control are communicated with the risk and compliance management unit as input in internal conditions improvement and operational process. Penilaian Profil Risiko Risk Profile Assessment Sesuai dengan ketentuan POJK No. 65/ POJK.03/2016 tanggal 28 Desember 2016 tentang Penerapan Manajemen Risiko bagi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah, Bank Muamalat Indonesia melakukan penilaian atas profil risiko secara individu dan juga secara konsolidasi dengan perusahaan anak (PT Al Ijarah Indonesia Finance (ALIF), dan dilaporkan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara berkala. According to the provisions of POJK No. 65/ POJK.03/2016 dated December 28, 2016 regarding Applied Risk Management for Sharia Commercial Bank and Sharia Business Unit, Bank Muamalat Indonesia makes a risk profile assessment individually and consolidation with subsidiaries (PT Al Ijarah Indonesia Finance (ALIF)), and it is reported to the Financial Service Authority (OJK) periodically. Penilaian profil risiko Bank Muamalat Indonesia secara individu dan juga secara konsolidasi dengan perusahaan anak menggambarkan risiko yang melekat dalam kegiatan bisnis Bank Muamalat Indonesia (inherent risk) dan kualitas penerapan manajemen risiko yang mencerminkan sistem pengendalian risiko (risk control system) untuk masing-masing jenis risiko. Penilaian profil risiko Bank Muamalat Indonesia telah dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dari Otoritas Jasa Keuangan. Risk profile assessment of Bank Muamalat Indonesia individually and in consolidation with subsidiaries illustrates risks included in business activity of Bank Muamalat Indonesia (inherent risk) and risk management applicatioin quality reflecting risk control system for each risk type. The risk profile assessment of Bank Muamalat Indonesia has been made in accordance with the prevailing provisions of the Financial Service Authority. Pengungkapan Permodalan, Eksposur Risiko dan Penerapan Manajemen Risiko Disclosure of Capital, Risk Exposure and Risk Management Application Pengungkapan Permodalan Disclosure of Capital 1. Struktur Permodalan Manajemen permodalan pada Bank Muamalat Indonesia difokuskan kepada pengelolaan struktur permodalan yang sehat untuk menyerap risiko serta memenuhi ketentuan permodalan dari regulator, serta untuk mendukung pertumbuhan bisnis yang sehat. Oleh sebab itu, terdapat beberapa inisiatif selama tahun 2018 untuk meningkatkan permodalan Bank Muamalat Indonesia di antaranya dengan rencana menerbitkan sukuk subordinasi dan juga menerbitkan saham baru melalui mekanisme Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau Penawaran Umum Terbatas VI (PUT VI) pada Oktober 2018. Proses penguatan modal ini masih terus berlangsung dan diharapkan dapat direalisasikan pada tahun 2019. Dalam mengelola permodalan, Bank Muamalat Indonesia memberikan perhatian terhadap tingkat pengembalian modal yang optimal kepada para pemegang sahamnya. 1. Capital Structure Capital management at Bank Muamalat Indonesia is focused on managing a healthy capital structure to absorb the risks and meet the capital requirement by the regulator, as well as to support the healthy business growth. Therefore, there are several initiatives during 2018 to increase the capital of Bank Muamalat Indonesia, including the plan to issue a subordinated sukuk and new shares through the pre-emptive rights mechanism or rights issue VI(PUT VI) in October 2018 . this capital strengthening process is still ongoing and is expected to be realized in 2019. In managing the capital, Bank Muamalat Indonesia have a concern to the optimal level of capital return to its shareholders. Laporan Tahunan 2018 Annual Report 379
  380. Struktur permodalan saat ini didominasi oleh komponen Modal Inti Utama atau Common Equity Tier 1 (CET 1) sampai dengan 88% dari Total Modal Bank, sedangkan pada komponen Modal Pelengkapan didominasi oleh surat utang yang terbitkan oleh Bank sebanyak Rp100 Milliar atau 11% dari total modal yang ada. Berikut adalah rincian dari surat utang yang dimiliki: Current capital structure is dominated by Common Equity Tier 1 (CET 1) which is up to 88% of Bank’s total equity, whilst the supplementary capital is dominated by the securites issued by Bank amounting to Rp100 Billion or 11% of the existing total equity. the dtails as follows: Medium Term Notes Syariah Subordinasi Bank Muamalat Indonesia Tahun 2018 Subordinated Sharia Medium Term Notes of Bank Muamalat in 2018 Pada tanggal 25 Juli 2017, Bank Muamalat Indonesia menerbitkan Medium Term Notes Syariah Subordinasi I Bank Muamalat Indonesia Tahun 2017 melalui mekanisme private placement yang jatuh tempo pada tanggal 25 Juli 2022 dengan Nisbah Pemegang MTN Syariah Subordinasi sebesar 23,75% per tahun yang dihitung dari Pendapatan yang Dibagihasilkan atau dengan indikasi tingkat bagi hasil yang ditawarkan adalah sebesar Rp1.250.000,- untuk setiap Rp10.000.000,- per tahun. Penerbitan Surat Berharga Subordinasi ini telah disetujui oleh Otoritas Jasa Keuangan melalui Surat No. S-143/PB.13/2017 pada tanggal 20 Juli 2017. On July 25th, 2017, Bank Muamalat Indonesia issued Subordinated Sharia Medium Term Notes I issued by Bank Muamalat Indonesia in 2017 through private placement which the maturity date is on July 25th, 2022, with the Nisbah of 23,75% per annum which calculated based on the shared income or by the indication of profit sharing level offered amounting to Rp1.250.000 for every IDR10.000.000 per year. The issuance of this subordinated instrument has been approved by the Financial Service Authority through Letter No. S-143/PB.13/2017 on July 20, 2017. 2. Pengungkapan Kuantitatif Mengenai Struktur Permodalan 2. Quantitative Disclosure on Capital Structure (dalam jutaan Rp| In million Rp) KOMPONEN MODAL COMPONENTS 1     Modal Inti (Tier 1)   Tier 1 1.1. Modal Inti Utama (CET 1) 1.1.1. Modal Disetor (saham biasa)   1.1.1.2.   1.1.1.3. 1.1.2.   Paid-up Capital (common share) 1.1.1.1.     Common equity Tier 1 (CET 1)     Bank Modal dasar Modal yang belum disetor Unpaid Capital Saham biasa yang dibeli kembali (treasury stocks) Common share bought back (treasury stocks) Cadangan Tambahan Modal (Disclosed Reserves) Additional Capital Reserves (Disclosed Reserves) 1.1.2.1. 4.400.000 Authorized Capital Faktor Penambah Cadangan Tambahan Modal Adding factor of Additional Capital Reserves   1.1.2.1.1   1.1.2.1.2   1.1.2.1.3   1.1.2.1.4   1.1.2.1.5 Agio saham biasa common paid-in Surplus Modal sumbangan Donated Capital Cadangan umum Common Reserves Laba tahun-tahun lalu setelah diperhitungkan pajak Previous years profit after tax has been calculated Laba tahun berjalan setelah diperhitungkan pajak (100%) (-/-) (3.296.565) (-/-) -     1.578.925 - 1.487.396 - 46.002 Current year profit after tax has been calculated (100%) 380 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
  381. Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance (dalam jutaan Rp| In million Rp) KOMPONEN MODAL COMPONENTS   1.1.2.1.6   1.1.2.1.7   1.1.2.1.8 Bank Selisih lebih penjabaran laporan keuangan - exessive difference of translation of financial statement Dana setoran modal - Fund for Paid Capital Waran yang diterbitkan berbasis saham biasa (paling tinggi 50%) - common share-based issued warrant (the highest of 50%)   1.1.2.1.9   1.1.2.1.10 Opsi saham yang diterbitkan berbasis saham biasa (paling tinggi 50%) - Common share-based issued share option (the highest of 50%) Pendapatan komprehensif lainnya: potensi keuntungan - other comprehensive Income: profit potency   1.1.2.1.11   1.1.2.2. 747.432 fixed asset revaluation surplus balance Faktor Pengurang Cadangan Tambahan Modal   Deduction factor of Additional Capital reserves   1.1.2.2.1   1.1.2.2.2   1.1.2.2.3   1.1.2.2.4   1.1.2.2.5   1.1.2.2.6   1.1.2.2.7   Disagio saham biasa Common share disagio Rugi tahun-tahun lalu Previous years loss Rugi tahun berjalan Current year loss Selisih kurang penjabaran laporan keuangan Negative difference of translation of financial statement Pendapatan komprehensif lainnya: potensi kerugian Other comprehensive Income: loss potency Selisih kurang antara PPA atas aset produktif dan CKPN aset produktif negative difference between Regulatory Provision on productive asset and CKPN on productive asset Selisih kurang jumlah penyesuaian nilai wajar dari instrumen keuangan dalam Negative differences on adjustment of fair value on financial instrument in (-/-) - (-/-) (1.024.559) (-/-) - (-/-) - (-/-) (16.964) (-/-) - (-/-) -   trading book     Saldo surplus revaluasi aset tetap 1.1.2.2.8 1.1.3. PPA atas aset non produktif yang wajib dihitung PPA on non-productive asset required to be calculated (-/-) Minority Interest dari CET 1 yang diterbitkan perusahaan anak (khusus untuk konsilidasi) - - Minority Interest of CET 1 issued by subsidiaries (special for consolidation)   1.1.4. Faktor Pengurang Modal Inti Utama (CET 1)   Deduction factor of Common Equity Tier 1 (CET 1)   1.1.4.1.   1.1.4.2.   1.1.4.3.   Laporan Tahunan 2018 Annual Report Perhitungan aset pajak tangguhan (deferred tax) Asset Calculation of deferred tax Goodwill (-/-) (146.236) (-/-) - Aset tidak berwujud lainnya   other Intangible asset 1.1.4.3.1 Copyright (-/-) - 381
  382. (dalam jutaan Rp| In million Rp) KOMPONEN MODAL COMPONENTS   1.1.4.3.2   1.1.4.3.3 Hak paten Copyright Hak milik intelektual lainnya (termasuk aplikasi piranti lunak (software)) Bank (-/-) - (-/-) - (-/-) - (-/-) (6.095) (-/-) - (-/-) - (-/-) - (-/-) - other intellectual property rights (including software)   1.1.4.3.4   1.1.4.4.   1.1.4.5. Lainnya others Penyertaan Equity investment Kekurangan modal pada perusahaan anak yang berupa perusahaan asuransi (khusus untuk konsolidasi) Shortfall on the capital of insurance subsidiary (special for consolidation)   1.1.4.6.   1.1.4.7.   1.1.4.8. Security Exposure Investasi pada instrumen AT 1 bank lain (dalam hal jumlah AT 1 tidak cukup) Investment in instrument AT 1 of other banks (in the event that the amount of AT 1 is not sufficient) Investasi pada instrumen Tier 2 bank lain (dalam hal jumlah AT 1 dan Tier 2 tidak cukup) Investment in instrument Tier 2 of other banks (in the event that total AT 1 and Tier 2 are not sufficient) Total Modal Inti Utama (CET 1)     Eksposur sekuritisasi 3.769.336 Total Common Equity Tier 1 (CET 1) 1.2. Modal Inti Tambahan (AT 1)   Additional Tier 1 (AT 1)   1.2.1.   1.2.2. Saham preferen (non cumulative) setelah dikurangi pembelian kembali - Preferent share (non cumulative) after deducted by repurchase Surat berharga subordinasi (perpetual non cumulative) setelah dikurangi pembelian kembali - Subordinated securities (perpetual non cumulative) after deducted by repurchase   1.2.3. Pinjaman subordinasi (perpetual non cumulative) setelah dikurangi pembelian kembali - Subordinated loan (perpetual non cumulative) after deducted by repurchase   1.2.4.   1.2.5.   1.2.6. Agio dari instrumen modal inti tambahan - Agio from additional tier 1 instrument Disagio dari instrumen modal inti tambahan Disagio from additional tier 1 (-/-) Penerbitan instrumen modal inti tambahan oleh perusahaan anak yang dibeli oleh pihak lain - - issue of additional tier 1 instrument by subsidiary purchased by other parties (khusus untuk konsolidasi)         (special for consolidation) 1.2.7. Faktor pengurang Modal Inti Tambahan (AT 1)   deduction factor of additionel tier 1 (AT 1) 1.2.7.1. Investasi pada instrumen AT 1 bank lain:   Investment in AT 1 instrument of other banks:   1.2.7.1.1   1.2.7.1.2 Saham preferen (non cumulative) preferent share (non cumulative) Surat berharga subordinasi (perpetual non cumulative) (-/-) - (-/-) - Subordinated securities (perpetual non cumulative) 382 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
  383. Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance (dalam jutaan Rp| In million Rp) KOMPONEN MODAL COMPONENTS   1.2.7.1.3   1.2.7.1. Subordinated loan (perpetual non cumulative) Investasi pada instrumen Tier 2 bank lain (Dalam hal jumlah Tier 2 tidak cukup) investment in Tier 2 instrument of other banks (in the event that total Tier 2 is not sufficient) (-/-) - (-/-) - Total Modal Inti Tambahan (AT 1)     Pinjaman subordinasi (perpetual non cumulative) Bank - Total Additional Tier 1 (AT 1) Total Modal Inti (1.1. + 1.2.) 3.769.336 Total Tier 1 (1.1. + 1.2.)   2   Modal Pelengkap (Tier 2)   Supplementary Capital (Tier 2)   2.1.   2.2. Saham preferen (cumulative) setelah dikurangi pembelian kembali - Preferent share (cumulative) after deducted by repurchase Surat berharga subordinasi (perpetual cumulative, non perpetual) setelah dikurangi pembelian kembali 100.000 subordinated securities (perpetual cumulative, non perpetual) after dedcuted by repurchase   2.3. Pinjaman subordinasi (perpetual cumulative, non perpetual) setelah dikurangi pembelian kembali - subordinated loan (perpetual cumulative, non perpetual) after deducted by repurchase   2.4.   2.5.   2.6.   2.7.   2.8.   2.9. Mandatory convertible bond - Mandatory convertible bond Agio dari instrument modal pelengkap - Agio from supplementary capital instrument Disagio dari instrument modal pelengkap Disagio from supplementary capital instrument (-/-) Cadangan umum PPA yang wajib dibentuk atas aset produktif (paling tinggi 1,25% ATMR untuk Risiko Kredit) - 385.670 Common reserve of PPA obliged to be formed on productive asset (the highest is 1,25% ATMR for Credit Risk) Cadangan tujuan - Appropriate reserve Penerbitan instrumen modal pelengkap oleh perusahaan anak yang dibeli oleh pihak lain (khusus untuk konsolidasi) - issue of supplementary capital instrument by subsidiary purchased by other parties (special for consolidation)   2.10.   2.11.   2.12.   2.13. Instrumen modal pelengkap (Tier 2) lainnya - other supplementary capital instruments (Tier 2) Amortisasi berdasarkan jangka waktu tersisa left time period-based Amortization Sinking fund yang dibentuk untuk melunasi instrumen modal pelengkap Sinking fund formed to pay off the supplementary capital instrument (-/-) - (-/-) - Faktor pengurang modal pelengkap (Tier 2) berupa investasi pada instrumen Tier 2 bank lain   deduction factor of supplementary capital (Tier 2) in the form of investment in Tier 2 instrument of other banks   2.13.1.   2.13.2. Saham preferen (cumulative) Preferent Share (cumulative) Surat berharga subordinasi (perpetual cumulative, non perpetual) Subordinated securities (perpetual cumulative, non perpetual) Laporan Tahunan 2018 Annual Report (-/-) - (-/-) - 383
  384. (dalam jutaan Rp| In million Rp) KOMPONEN MODAL COMPONENTS   2.13.3.   2.13.4.   Bank Pinjaman subordinasi (perpetual cumulative, non perpetual) Subordinated Loan (perpetual cumulative, non perpetual) Mandatory convertible bond Mandatory convertible bond (-/-) - (-/-) - Total Modal Pelengkap (2.1. s.d. 2.13.) 485.670 Total Supplementary Capital (2.1. s.d. 2.13.)   3   Total Modal (1+2) 4.255.006 Total Capital (1+2)   4   Aset Tertimbang Menurut Risiko (ATMR) Risk Weighted Asset (ATMR)   4.1.   4.2.   4.3.   4.4.   ATMR untuk Risiko Kredit   ATMR for Credit Risk                   30.853.637 Selisih Lebih cadangan umum PPA atas aset produktif yang menjadi pengurang ATMR Risiko Kredit (-/-) positive diffference of common reserve of PPA on productive asset to be reducer of ATMR of Credit Risk (-/-) ATMR untuk Risiko Pasar 17.446 ATMR for Market Risk ATMR untuk Risiko Operasional   ATMR for Operational Risk       Total ATMR (4.1. s.d. 4.4)   Rasio KPMM (Aktual) Ratio of KPMM (Actual)   5.1.   5.2.   5.3.   5.4.   5.5.     6   384 3.681.357 34.473.426 Total ATMR (4.1. s.d. 4.4)   5 (79.014) Rasio CET 1 Ratio of CET 1 Rasio AT 1 Ratio of AT 1                           10,93%             0,00%           10,93%       1,41% Rasio Tier 1 (5.1 + 5.2) Ratio of Tier 1 (5.1 + 5.2) Rasio Tier 2 (paling tinggi sama dengan Tier 1) Ratio of Tier 2 (the highest is the same as Tier 1) Rasio total (5.3 + 5.4) Ratio of total (5.3 + 5.4)                 12,34%             Kekurangan CET 1 untuk memenuhi paling rendah 4,5% Shortfall of CET 1 to fulfill the lowest of 4,5% 0,00%   PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
  385. Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance (dalam jutaan Rp| In million Rp) KOMPONEN MODAL COMPONENTS 7 Kekurangan Tier 1 untuk memenuhi paling rendah 6% Shortfall of Tier 1 to fulfill the lowest of 6%   8 0,00%   Rasio KPMM sesuai profil risiko Ratio of KPMM conforms to risk profile   9 Bank 10,00%   Alokasi pemenuhan KPMM sesuai profil risiko Fulfillment allocation of KPMM conforms to risk profile   9.1.   9.2.   9.3. Rasio CET 1 (paling rendah 4,5%) Ratio of CET 1 (the lowest of 4,5%) Rasio AT 1 yang dialokasikan Ratio ofAT 1 allocated Tambahan CET 1 yang dialokasikan untuk memenuhi paling rendah 6% dari Tier 1 (jika 9.2 < 1,5%)   4,50% 0,00% 1,50% additional CET 1 allocated to fulfill the lowest of 6% from Tier 1 (if 9.2 < 1,5%)   9.4.   9.5. Rasio Tier 2 yang dialokasikan Ratio of Tier 2 allocated Tambahan rasio CET 1 yang dialokasikan untuk memenuhi KPMM Profil Risiko (jika 8 > 9.1 + 9.2 + 9.3 + 9.4) 1,41% 2,59% Additional ratio of CET 1 allocated to fulfill KPMM of risk profile (if 8 > 9.1 + 9.2 + 9.3 + 9.4)   9.6.     10   11   12   CET 1 available for buffer fulfillment   Total buffer obliged to be formed   12.3.   12.4.     2,34%   Jumlah buffer yang wajib dibentuk 12.2. 0,00%   CET 1 yang tersedia untuk pemenuhan buffer   10,00%   Shortfall of capital to fulfill KPMM of risk profile (8 - 9.6) 12.1.   Ratio fulfillment of KPMM of risk profile Kekurangan modal untuk pemenuhan KPMM profil risiko (8 - 9.6)   13 Pemenuhan rasio KPMM profil risiko Capital Conservation Buffer Capital Conservation Buffer Countercyclical Buffer Countercyclical Buffer Capital Surcharge untuk D-SIB Capital Surcharge untuk D-SIB Total Buffer Total Buffer Kelebihan atau kekurangan CET 1 untuk pemenuhan buffer Excess of shortfall of CET 1 for buffer fulfillment   Rasio KPMM (%) Ratio of KPMM (%) Laporan Tahunan 2018 Annual Report   0,00% - - 0,00%   2,34%   12,34% 385
  386. 3 . Kecukupan Permodalan Sehubungan dengan meningkatnya perkembangan risiko di dunia perbankan saat ini, maka perhitungan kecukupan modal juga perlu disesuaikan sehingga tidak hanya mampu menyerap potensi kerugian yang timbul dari risiko kredit, risiko pasar, dan risiko operasional namun juga dari risiko lain yang material. Hal ini sesuai dengan penerapan Basel II Pilar 2 dan juga POJK No. 21/POJK.03/2014 tentang Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (KPMM) Bank Syariah yang mengatur mengenai kecukupan modal Bank sesuai dengan profil risiko Bank dan penetapan strategi untuk memelihara tingkat permodalan Bank (Internal Capital Adequacy Assessment Process/ ICAAP). 3. Capital Adequacy In line with the increasing risk development in current banking industry the calculation of capital adequacy needs to be adjusted so that is not only able to absorb the potential loss which arises from credit risk, market risk, and operational risk but also other material risks. this is in accordance with the practice of Basel II Pillar 2 and also POJK No.21/POJK.03/2014 regarding Capital Adequacy Ratio (CAR) for Sharia Bank which regulates Bank’s capital adequacy in accordance with the risk profile and the strategy determination to maintain the capital adequacy (Internal Capital Adequacy Assessment Process/ICAAP). Sejalan dengan hal tersebut, Bank Muamalat Indonesia telah menerapkan ICAAP dalam menetapkan kecukupan modalnya, dimana Bank Muamalat Indonesia memperhitungkan risiko tambahan yang dianggap material, selain dari risiko kredit, risiko pasar dan risiko operasional, yakni antara lain risiko konsentrasi dari risiko kredit, risiko likuditas, risiko benchmark suku bunga pada banking book dan juga dampak penerapan stress test. In line with such matter, Bank Muamalat has applied ICAAP to determine its adequacy of capital, in which Bank Muamalat calculated addition risk deemed materials, besides credit risk, market risk and operational risk, there is a risk concentration of credit risk, liquidity risk, interest rate benchmark risk in the banking book and also stress test application impact. Pada posisi bulan Desember 2018 hasil Self-Assessment profil risiko Bank Muamalat Indonesia menunjukkan rasio KPMM telah sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan terkait kecukupan modal sesuai dengan profil risiko. In December 2018, the self-assessment on risk profile of Bank Muamalat Indonesia showed the Capital Adequacy Ratio (CAR) has complied with the provisions determined by Financial Service Authority (OJK) regarding capital adequay according to the risk profile. Selain kewajiban penyediaan modal minimum sesuai profil risiko, pada POJK tersebut juga diatur mengenai kewajiban Bank untuk membentuk tambahan modal sebagai penyangga (buffer) yang merupakan implementasi dari Basel III, dengan kriteria penambahan buffer diatur sebagai berikut: a. Capital Conservation Buffer, yang berfungsi sebagai penyangga (buffer) apabila terjadi kerugian pada periode krisis. Pada posisi tanggal 31 Desember 2018, Bank Muamalat Indonesia Indonesia tergolong pada Buku II sehingga Bank Muamalat Indonesia tidak memiliki kewajiban untuk membentuk Capital Conservation Buffer. b. Countercyclical Buffer, yang berfungsi sebagai penyangga (buffer) untuk mengantisipasi kerugian apabila terjadi pertumbuhan pembiayaan/kredit perbankan yang berlebihan sehingga berpotensi mengganggu stabilitas sistem keuangan. Regulator menetapkan pembentukan countercyclical buffer sebesar 0% bagi Bank Muamalat Indonesia. Untuk selanjutnya Bank Indonesia akan melakukan evaluasi besaran dan waktu pemberlakuan Countercyclical Buffer paling kurang 1 (satu) kali dalam 6 (enam) bulan. c. Capital Surchage untuk Domestic Systemically Important Bank (D-SIB), yang berfungsi untuk mengurangi dampak negatif terhadap stabilitas sistem keuangan dan perekonomian apabila terjadi kegagalan bank yang berdampak sistemik melalui peningkatan kemampuan Bank dalam menyerap kerugian. Sampai dengan akhir Tahun 2018, tidak ada informasi dari OJK yang menyatakan bahwa Bank Muamalat Indonesia dikategorikan sebagai Bank dengan Risiko Sistemik, sehingga Bank Muamalat Indonesia tidak memiliki kewajiban untuk membentuk Capital Surcharge Buffer. Besides the capital adequacy ratio matched with risk profile, this POJK also regulates Bank’s obligation to form the additional capital as buffer which is the implementation of Basel III, with the criteria of buffer addition arranged as follows: 386 a. Capital Conservation Buffer, functioned as buffer if loss is found in the crisis period. In December 31, 2018, Bank Muamalat Indonesia was categorized in Book II so that Bank Muamalat had no obligations to form a Capital Conservation Buffer. b. Countercyclical Buffer, functioned as buffer to anticipate loss if excessive banking financing/credit growth is found so that it potentially disturbs the financial system stability.. Regulator determines a formation of countercyclical buffer by 0% for Bank Muamalat Indonesia. Furthermore, Bank Indonesia will evaluate dimension and time of the application Countercyclical Buffer at least 1 (one) time in 6 (six) months. c. Capital Surcharge for Domestic Systemically Important Bank (D-SIB), functioned to reduce negative impact to the financial and economic system stability if the bank’s failure has systemic impact is found through the improvement of Bank’s ability in absorbing the loss. Up to the end of 2018, there is no information stated that Bank Muamalat Indonesia is categorized as Bank with Sistemic Risk was found, so that Bank Muamalat Indonesia had no obligations to form a Capital Surcharge Buffer. PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
  387. Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance Pengungkapan Eksposur Risiko dan Manajemen Risiko Disclosure of Risk Exposure and Risk Management 1 . Risiko Kredit 1. Credit Risk a. Penerapan Manajemen Risiko Kredit Risiko Kredit adalah risiko akibat kegagalan nasabah atau pihak lain dalam memenuhi kewajiban kepada Bank Muamalat Indonesia sesuai dengan perjanjian yang disepakati, termasuk risiko kredit akibat kegagalan debitur, risiko konsentrasi kredit, counterparty credit risk, dan settlement risk. Dalam upaya menjaga risiko kredit yang melekat pada kegiatan usaha Bank Muamalat Indonesia tetap terkendali pada batas yang dapat diterima serta masih memberikan keuntungan, Bank Muamalat Indonesia berpedoman pada ketentuan, termasuk namun tidak terbatas pada Kebijakan Umum Pembiayaan dan Kebijakan Umum Manajemen Risiko yang ditetapkan oleh Direksi dengan persetujuan Dewan Komisaris. Pada proses pembiayaan dilakukan pemisahan fungsi kerja (segregation of duties) dan implementasi four eyes principle. a. Credit Risk Management Application Credit Risk is risk caused by customer’s or other parties’ failure to fulfill obligations to Bank Muamalat according to the agreement, including credit risk due to debtor’s failure, credit concentration risk, counterparty credit risk, and settlement risk. In the effort of maintaining the credit risk included in business activity of Bank Muamalat to remain controlled in the acceptable limit as well as still give advantages, Bank Muamalat is guided by the conditions, including but not limited to General Policy of Financing and General Policy of Risk Management stipulated by the Board of Directors under approval from the Board of Commissioners. In the financing process, segregation of duty and implementation of four eyes principle have been performed. Pengelolaan risiko kredit pada Bank Muamalat Indonesia diterapkan pada tingkat account dan juga tingkat portofolio. Pada tingkat account, setiap keputusan pembiayaan dianalisis oleh unit bisnis dan dilakukan review oleh unit risk underwriting, untuk selanjutnya diputuskan oleh Komite Pembiayaan dengan anggota yang mewakili fungsi bisnis dan fungsi risiko. Limit kewenangan Komite Pembiayaan ditetapkan berjenjang disesuaikan dengan segmentasi pembiayaan, tingkat risiko dan kompetensi anggota Komite Pembiayaan. Credit risk management of Bank Muamalat is applied at account level and portfolio level. At account level, each financing decision is analyzed by the business unit and reviewed by the underwriting risk unit, further decided by the Finance Committee having members representing business function and risk function. Authority Limit of the Finance Committee is determined multilevel adjusted to financing segmentation, risk and competency level of Finance Committee members. Pada tingkat portofolio, dilakukan pembatasan pembiayaan pada sektor ekonomi, dan atau produk, dan atau segmen tertentu dalam bentuk antara lain penetapan target market dan Financing Allocation Limit (FAL) yang dikaji secara berkala. Selain itu, Bank Muamalat Indonesia juga melakukan analisis dan pemantauan atas portofolio pembiayaan yang dilaporkan kepada manajemen dan atau komite level Direksi dan atau Dewan Komisaris melalui media rapat secara berkala. At portfolio level, financing limit in economy and/or product sector, and or certain segments in the form of determining target market and Financing Allocatioin Limit (FAL) reviewed periodically have been performed . Moreover, Bank Muamalat also analyzes and monitors the financing portfolio reported to management and or committee at level of the Board of Directors and or of Commissioners through periodic meeting media. Terkait dengan tagihan yang telah jatuh tempo, Bank Muamalat Indonesia merujuk definisi tagihan yang telah jatuh tempo kepada SEOJK No.34/SEOJK.03/2015 tentang Perhitungan Aset Tertimbang Menurut Risiko Untuk Risko Kredit dengan Menggunakan Pendekatan Standar bagi Bank Umum Syariah, yakni tagihan yang telah jatuh tempo lebih dari 90 (sembilan puluh) hari, baik atas pembayaran pokok dan/atau pembayaran bagi hasil atau margin atau ujrah. Related to the claim on past due, Bank Muamalat refers definition of claim on past due to SEOJK No.34/ SEOJK.03/2015 concerning Weighted Asset Calculation according to Risk for Credit Risk using standard approach for Sharia Commercial Bank, that is claim on past due of more than 90 (ninety) days, for principal repayment and/or profit-sharing or margin or ujrah payment. Dalam menentukan Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN), Bank Muamalat Indonesia menghitung CKPN hanya untuk eksposur dengan akad murabahah saja, hal ini sesuai dengan penerapan PSAK 50/55 (Revisi 2006) sementara PSAK Syariah tidak mengatur secara detail. Perhitungan CKPN dibedakan menjadi dua pendekatan, yaitu: In the determination of Provision for Possible Losses (CKPN), Bank Muamalat calculates CKPN only for exposure with akad murabahah, this matter conforms to the application of PSAK 50/55 (Revisi 2006) whilst, PSAK of Sharia does not regulate in detail. Calculation of CKPN is differentiated to be two approaches, that is: Laporan Tahunan 2018 Annual Report 387
  388. i . CKPN Individual, yang dihitung berdasarkan jumlah ekspektasi arus kas yang diterima di masa akan datang, dikurangi jumlah tercatat. ii. CKPN Collective, yang dihitung dengan mempertimbangkan Probability of Deafult dan Loss Given Default dengan menggunakan data historis 3 tahun terakhir. i. CKPN-individual, calculated on the basis of total cash flow expectation accepted in the future, reduced by total recorded. ii. CKPN-collective, calculated by considering Probability of Default and Loss Given Default using the last 3 year historical data. Tabel 1.1. Pengungkapan Tagihan Bersih Berdasarkan Wilayah/ IndividualDisclosure of Net Claims by Region (dalam jutaan rupiah)/ (in million rupiah) 31-Dec-18 Kategori Portofolio Portfolio Categories   No.   (1) 1 2 (2) Tagihan Kepada Pemerintah Claim to The Government Tagihan Kepada Entitas Sektor Publik Tagihan Bersih Berdasarkan Wilayah Net Claim by Region Jabodetabek Greater Jakarta Jawa Java Sumatera Sumatera Kalimantan Borneo Lainnya Others Total Total (3) (4) (5) (6) (7) (9) 9.324.858 134 4 - - 9.324.995 - 101.962 115.986 - - 217.948 - - - - - - 632.737 124.442 24.217 - 41.281 822.677 3.382.467 1.724.620 948.844 507.866 494.144 7.057.942 21.944 14.099 16.981 8.096 15.878 76.997 5.856 6.995 4.127 2.823 11.004 30.805 3.231.250 1.441.476 608.661 222.499 340.169 5.844.056 22.502.693 4.288.751 650.822 178.503 708.610 28.329.379 134 10 8 - 56 208 5.615.306 - - - - 5.615.306 44.717.245 7.702.489 2.369.649 919.787 1.611.142 57.320.313 Claim to Public Sector Entities 3 4 5 Tagihan Kepada Bank Pembangunan Multilateral dan Lembaga Internasional Claim to The Multilateral Development Banks and International Institutions Tagihan Kepada Bank Claim to The Bank Pembiayaan Beragun Rumah Tinggal Residential Mortgage Loans 6 Pembiayaan Beragun Properti Komersial Commercial Property Mortgage Loans 7 8 9 10 11   388 Pembiayaan Pegawai/Pensiunan Retired Employee Credit Tagihan Kepada Usaha Mikro, Usaha Kecil dan Portofolio Ritel Claim to Micro, Small dan Retail Portfolio Tagihan kepada Korporasi Claim to Corporate Tagihan yang Telah Jatuh Tempo Claim on past due Aset Lainnya Others Asset Total PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
  389. Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance Tabel 1 .2. Pengungkapan Tagihan Bersih Berdasarkan Sisa Jangka Waktu Kontrak / Disclosure of Net Claims Based Remaining Contract Term 31-Dec-18 No. (1) 1 2 3 4 5 6 7 8 Tagihan bersih berdasarkan sisa jangka waktu kontrak Net Claims Based Remaining Contract Term Kategori Portofolio Portfolio Categories (2) Tagihan Kepada Pemerintah Claim to The Government Tagihan Kepada Entitas Sektor Publik Claim to Public Sector Entities Tagihan Kepada Bank Pembangunan Multilateral dan Lembaga Internasional Claim to The Multilateral Development Banks and International Institutions Tagihan Kepada Bank Claim to The Bank Pembiayaan Beragun Rumah Tinggal Residential Mortgage Loans Pembiayaan Beragun Properti Komersial Commercial Property Mortgage Loans Pembiayaan Pegawai/Pensiunan Retired Employee Credit Tagihan Kepada Usaha Mikro, Usaha Kecil dan Portofolio Ritel < 1 tahun < 1 year >1 thn s.d. 3 thn > 1 year until 3 years >3 thn s.d. 5 thn > 3 year until 5 years > 5 thn > 5 years NonKontraktual Non-Contractual Total (3) (4) (5) (6) (7) (8) 3.054.159 1.030.621 265.470 2.392.316 2.582.429 9.324.995 - 115.986 100.195 1.768 - 217.948 - - - - - - 17.653 75.679 66.933 18.166 644.246 822.677 44.971 336.407 1.079.392 5.596.186 987 7.057.942 1.046 7.037 23.157 45.708 49 76.997 1.458 4.855 5.896 18.735 (139) 30.805 981.266 983.147 1.295.357 2.507.919 76.367 5.844.056 7.651.355 4.579.878 2.274.294 13.331.146 492.705 28.329.379 21 140 47 - (0) 208 - - - - 5.615.306 5.615.306 11.751.929 7.133.750 5.110.741 23.911.944 9.411.950 57.320.313 Claim to Micro, Small dan Retail Portfolio 9 10 11   Tagihan kepada Korporasi Claim to Corporate Tagihan yang Telah Jatuh Tempo Claim on past due Aset Lainnya Others Asset Total Laporan Tahunan 2018 Annual Report 389
  390. Tabel 1 .3. Pengungkapan Tagihan Bersih Berdasarkan Sektor Ekonomi / Disclosure of Net Claims by Economic Sector No. Sektor Ekonomi Economic Sectors Tagihan Kepada Pemerintah Claim to The Government Tagihan Kepada Entitas Sektor Publik Claim to Public Sector Entities (1) (2) (3) (4) Tagihan Kepada Bank Pembangunan Multilateral dan Lembaga Internasional Claim to The Multilateral Development Banks and International Institutions Tagihan Kepada Bank Claim to The Bank (5) (6)   31-Dec-18         1 Pertanian, perburuan dan Kehutanan - 100.195 - - - - - - - - - - - - - - - 115.986 - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - 817.891 Agriculture, Hunting and Forestry 2 3 4 5 6 7 8 9 10 390 Perikanan Fisheries Pertambangan dan Penggalian Mining and Quarrying Industri pengolahan Manufacturing Industry Listrik, Gas dan Air Electricity, Gas and Water Konstruksi Construction Perdagangan besar dan eceran Wholesale and Retail Trade Penyediaan akomodasi dan penyediaan makan minum Accommodation Providers and food and Beverage Providers Transportasi, pergudangan dan komunikasi Transportation, Storage and Communication Perantara keuangan Financial Brokers PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
  391. Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance Pembiayaan Beragun Rumah Tinggal Residential Mortgage Loans Pembiayaan Beragun Properti Komersial Commercial Property Mortgage Loans Pembiayaan Pegawai / Pensiunan Retired Employee Credit Tagihan Kepada Usaha Mikro, Usaha Kecil dan Portofolio Ritel Claim to Micro, Small dan Retail Portfolio Tagihan kepada Korporasi Claim to Corporate Tagihan yang Telah Jatuh Tempo Claim on past due Aset Lainnya Others Asset (7) (8) (9) (10) (11) (12) (13)               - - - 511.517 577.684 - - - - - 6.175 264.126 - - - - - 83.009 1.247.434 - - - - - 70.405 3.980.508 - - - - - 9.237 1.936.187 - - - - - 114.818 2.036.620 - - - - - 338.710 4.309.055 - - - - - 43.223 79.765 - - - - - 65.869 1.511.337 - - - - - 688.320 964.136 - - Laporan Tahunan 2018 Annual Report 391
  392. Sektor Ekonomi Economic Sectors No . 11 12 Real estate, usaha persewaan dan jasa perusahaan Real Estate, Rental Business, and orporate Services Administrasi Pemerintahan, pertahanan dan jaminan sosial wajib Tagihan Kepada Entitas Sektor Publik Claim to Public Sector Entities Tagihan Kepada Pemerintah Claim to The Government Tagihan Kepada Bank Pembangunan Multilateral dan Lembaga Internasional Claim to The Multilateral Development Banks and International Institutions Tagihan Kepada Bank Claim to The Bank - - - - - - - - - - - - - 1.768 - - - - - 300 - - - - - - - - - - - - - - - - 9.324.995 - - 4.486 9.324.995 217.948 - 822.677 Public Administration, Defense nd Compulsory Social Security 13 14 Jasa pendidikan Education Services Jasa kesehatan dan kegiatan sosial Health Services and Social Activities 15 Jasa kemasyarakatan, sosial budaya, hiburan dan perorangan lainnya Social Services, Socio-Cultural, Entertainment and Other Individual 16 Jasa perorangan yang melayani rumah tangga Households Personal Services 17 18 Badan internasional dan badan ekstra internasional lainnya International and Extra International Agencies Kegiatan yang belum jelas batasannya Undefined activities 19 20   392 Bukan Lapangan Usaha Not a Business Field Lainnya Others Total PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
  393. Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance Pembiayaan Beragun Properti Komersial Commercial Property Mortgage Loans Pembiayaan Beragun Rumah Tinggal Residential Mortgage Loans Tagihan Kepada Usaha Mikro , Usaha Kecil dan Portofolio Ritel Claim to Micro, Small dan Retail Portfolio Pembiayaan Pegawai/ Pensiunan Retired Employee Credit Tagihan yang Telah Jatuh Tempo Claim on past due Tagihan kepada Korporasi Claim to Corporate Aset Lainnya Others Asset - - - 130.217 2.007.641 - - - - - 1.337 - - - - - - 475.663 40.885 - - - - - 118.130 56.507 - - 635 - - 1.551.782 602.522 - - - - - 824 - - - - - - - - - - - - - 40.647 96.376 - - 7.057.307 76.997 30.805 1.586.592 87.942 208 - - - - 7.581 8.530.651 - 5.615.306 7.057.942 76.997 30.805 5.844.056 28.329.379 208 5.615.306 Laporan Tahunan 2018 Annual Report 393
  394. Tabel 1 .4. Pengungkapan Tagihan dan Pencadangan Berdasarkan Wilayah / Disclosure of Bills and Allowance By Region (dalam jutaan rupiah) (in million rupiah) 31-Dec-18 Keterangan Information   No.   (1) Wilayah Region Jabodetabek / Greater Jakarta Jawa / Java Sumatera / Sumatra Kalimantan / Borneo Lainnya / Others Total Total (3) (4) (5) (6) (7) (10) (2) 1 Tagihan/ Claims 46.263.397 7.867.757 2.380.951 924.656 1.600.837 59.037.599 2 Tagihan yang mengalami penurunan nilai (impaired )/ Impaired Claims           -   a. Belum jatuh tempo/ Not Past Due Yet 370.650 122.669       493.319   b. Telah jatuh tempo/ Past Due 75.437 92.546       167.983 3 Cadangan kerugian penurunan nilai (CKPN) - Individual/ Provision for Possible Losses – Individual 32.036 51.201       83.237 4 Cadangan kerugian penurunan nilai (CKPN) - Kolektif/ Provision for Possible Losses Collective 761.317 96.704 24.250 9.149 15.443 906.863 5 Tagihan yang dihapus buku/ Written-Off Claims 425.537 162.724 145.175 25.957 916.320 1.675.713 Tabel 1.5. Pengungkapan Tagihan dan Pencadangan Berdasarkan Sektor Ekonomi / Disclosure of Claims and Allowance by Economic Sector (dalam jutaan rupiah) (in million rupiah) Tagihan yang Mengalami Penurunan Nilai Impaired Claims No. Sektor Ekonomi Economic Sector Tagihan Claim (1) (2) (3)   1 2 3 4 5 6 394 31-Dec-18 Pertanian, perburuan dan Kehutanan Agriculture, Hunting and Forestry Perikanan Fisheries Pertambangan dan Penggalian Mining and Quarrying Industri pengolahan Manufacturing Industry Listrik, Gas dan Air Electricity, Gas and Water Konstruksi Construction Belum Jatuh Tempo Not Past Due Yet Telah Jatuh Tempo Past Due (4) (5) Cadangan kerugian penurunan nilai (CKPN) Individual Provision for Possible Losses – Individual Cadangan kerugian penurunan nilai (CKPN) Kolektif Provision for Possible Losses - Collective Tagihan yang hapus buku Written-Off Claims (6) (7) (8)             1.190.817       10.013 80.087 272.821       4.740 - 1.332.375       187.005 47.415 4.143.116 20.044 167.983 577 70.120 - 2.065.639 - - - 23.789 - 2.204.427 58.528 - 9.317 68.869 - PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
  395. Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance (dalam jutaan rupiah) (in million rupiah) Sektor Ekonomi Economic Sector No. 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 Perdagangan besar dan eceran Wholesale and Retail Trade Penyediaan akomodasi dan penyediaan makan minum Accommodation Providers and food and Beverage Providers Transportasi, pergudangan dan komunikasi Transportation, Storage and Communication Perantara keuangan Financial Brokers Real estate, usaha persewaan dan jasa perusahaan Real Estate, Rental Business, and orporate Services Administrasi Pemerintahan, pertahanan dan jaminan sosial wajib Public Administration, Defense nd Compulsory Social Security Jasa pendidikan Education Services Jasa kesehatan dan kegiatan sosial Health Services and Social Activities Jasa kemasyarakatan, sosial budaya, hiburan dan perorangan lainnya Social Services, Socio-Cultural, Entertainment and Other Individual Jasa perorangan yang melayani rumah tangga Tagihan yang Mengalami Penurunan Nilai Impaired Claims Tagihan Claim Belum Jatuh Tempo Not Past Due Yet Cadangan kerugian penurunan nilai (CKPN) Individual Provision for Possible Losses – Individual Telah Jatuh Tempo Past Due Cadangan kerugian penurunan nilai (CKPN) Kolektif Provision for Possible Losses - Collective Tagihan yang hapus buku Written-Off Claims 4.946.056 115.568 - 8.168 336.360 602 123.730 - - - 1.715 95.344 1.607.237 299.179 - 8.471 29.250 4.957 2.481.729       23.801 9.280 2.140.079       22.565 191 1.339       9 - 517.285       5.353 - 177.228       2.353 - 2.162.058       21.426 2.274 824       5 - -       1.399 - 137.084       91.205 285 8.877.441       5.532 16.704 24.656.314       1.354 1.418.573 59.037.599 493.319 167.983 26.532 906.863 1.675.713 Households Personal Services 17 18 Badan internasional dan badan ekstra internasional lainnya International and Extra International Agencies Kegiatan yang belum jelas batasannya Undefined activities 19 20   Bukan Lapangan Usaha Not a Business Field Lainnya Others Total Laporan Tahunan 2018 Annual Report 395
  396. Tabel 1 .6. Pengungkapan Rincian Mutasi Cadangan Kerugian Penurunan Nilai / Disclosure of Provision of Possible Losses Mutation Details (dalam jutaan rupiah) (in million rupiah) 31-Dec-18 1 2 No. Keterangan Information (1) (2) Saldo awal CKPN Provision of Possible Losses Beginning Balance Pembentukan (pemulihan) CKPN pada periode berjalan (Net) Provisions (Reversal of Provisions) of Possible Losses in Current Year Pembentukan CKPN pada periode berjalan   2.a   2.b 3 CKPN yang digunakan untuk melakukan hapus buku atas tagihan pada periode berjalan Provisions of Possible Losses in Current Year Pemulihan CKPN pada periode berjalan Reversal of Provisions of Possible Losses in Current Year CKPN Individual Provision of Possible Losses - Individual CKPN Kolektif Provision of Possible Losses - Collective (3) (4) 410 1.211 - - - - (29) (359) (93) (87) 313 773 630 1.897 Provisions of Possible Losses that used for Write-off in Current Year 4 Pembentukan (pemulihan) lainnya pada periode berjalan Other Provisions (Other Reversal of Provisions) in Current Year Saldo akhir CKPN Provision of Possible Losses Ending Balance Pengungkapan Risiko Kredit dengan Pendekatan Standar Disclosure of Credit Risk with Standard Approach Dalam perhitungan ATMR untuk risiko kredit, Bank Muamalat Indonesia mengacu kepada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.21/POJK.03/2014 tentang Kewajiban Penyediaan Modal Minimum Bank Umum Syariah dan juga Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan No.34 /SEOJK.03/2015 tentang Perhitungan Aset Tertimbang Menurut Risiko untuk Risiko Kredit dengan Menggunakan Pendekatan Standar bagi Bank Umum Syariah. In the calculation of ATMR for credit risk, Bank Muamalat refers to the Financial Service Authority No.21/POJK.03/2014 regarding Minimum Capital Provision obligation of Sharia Commercial Bank and also Circular of Financial Service Authority No.34 / SEOJK.03/2015 regarding Weighted Asset Calculation according to Risk Credit using Standard Approach for Sharia Commercial Bank. Berdasarkan pendekatan standar tersebut, perhitungan ATMR untuk beberapa kategori portofolio didasarkan pada peringkat eksternal (external rating) dan sebagian lagi berdasarkan bobot risiko sesuai ketentuan regulator. Peringkat eksternal yang digunakan Bank Muamalat Indonesia adalah peringkat yang diterbitkan oleh lembaga pemeringkat yang diakui regulator sesuai dengan SEOJK No.37/SEOJK.03/2016 tentang Lembaga Pemeringkat yang diakui OJK. Based on such standard approach, calculation of ATMR for several categories of portfolio is based on external rating and partly based on risk weight according to provisions from regulator. External rating used by Bank Muamalat is the rating issued by rating institution acknowledged by regulator in accordance with SEOJK No.37/SEOJK.03/2016 regarding Rating Institution acknowledged by OJK. 396 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
  397. Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance Laporan Tahunan 2018 Annual Report 397
  398. Tabel 1 .7. Pengungkapan Tagihan Bersih Berdasarkan Kategori Portofolio dan Skala Peringkat / Disclosure of Net Claims by Portfolio Category and Rating Scale (dalam jutaan rupiah) (in million rupiah)       Lembaga Pemeringkat/ Rating Agencies No. Kategori Portofolio/ Portfolio Categories (1) (2) Peringkat Jangka panjang/ Long Term Rating Standard and Poor's AAA AA+ s.d AA- A+ s.d A- BBB+ s.d BBB- BB+ s.d BB- Fitch Rating AAA AA+ s.d AA- A+ s.d A- BBB+ s.d BBB- BB+ s.d BB- Moody's Aaa Aa1 s.d Aa3 A1 s.d A3 Baa1 s.d Baa3 Ba1 s.d Ba3 PT. Fitch Ratings Indonesia AAA (idn) AA+(idn) s.d AA-(idn) A+(idn) s.d. A-(idn) BBB+(idn) s.d BBB-(idn) BB+(idn) s.d BB(idn) PT ICRA Indonesia [Idr]AAA [Idr]AA+ s.d [Idr]AA- [Idr]A+ s.d [Idr] A- [Idr]BBB+ s.d [Idr]BBB- [Idr]BB+ s.d [Idr] BB- PT Pemeringkat Efek Indonesia idAAA idAA+ s.d idAA- idA+ s.d id A- id BBB+ s.d id BBB- id BB+ s.d id BB- (3) (4) (5) (6) (7) (8) 1 Tagihan Kepada Pemerintah/ Claim to The Government   - - - - - 2 Tagihan Kepada Entitas Sektor Publik/ Claim to Public Sector Entities   - - - - - 3 Tagihan Kepada Bank Pembangunan Multilateral dan Lembaga Internasional/ Claim to The Multilateral Development Banks and International Institutions   - - - - - 4 Tagihan Kepada Bank/ Claim to The Bank   6.273 3.475 12.491 - - 5 Pembiayaan Beragun Rumah Tinggal/ Residential Mortgage Loans   - - - - - 6 Pembiayaan Beragun Properti Komersial/ Commercial Property Mortgage Loans   - - - - - 7 Pembiayaan Pegawai/ Pensiunan/ Retired Employee Credit   - - - - - 8 Tagihan Kepada Usaha Mikro, Usaha Kecil dan Portofolio Ritel/ Claim to Micro, Small dan Retail Portfolio   - - - 155.365 - 9 Tagihan kepada Korporasi/ Claim to Corporate   - - 8.789 541.106 - 10 Tagihan yang Telah Jatuh Tempo/ Claim on past due   - - - - - 11 Aset Lainnya/ Others Asset   - - - - -   TOTAL   6.273 3.475 21.280 696.471 - 398 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
  399. Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance 31-Dec-18 Tagihan Bersih / Net Claims Peringkat Jangka Pendek/ Long Term Rating B+ s.d B- Kurang dari B- A-1 A-2 A-3 Kurang dari A-3 Less than A-3 B+ s.d B- Kurang dari B- F1+ s.d F1 F2 F3 Kurang dari F3 Less than F3 B1 s.d B3 Kurang dari B3 P-1 P-2 P-3 Kurang dari P-3 Less than P-3 B+(idn) s.d B-(idn) Kurang dari B-(idn) F1+(idn) s.d F1(idn) F2(idn) F3(idn) Kurang dari F3(idn) Less than F3(idn) [Idr]B+ s.d [Idr]B- Kurang dari [Idr]B- [Idr]A1+ s.d [Idr]A1 [Idr]A2+ s.d [Idr]A2 [Idr]A3+ s.d [Idr] A3 Kurang dari [Idr]A3 Less than [Idr]A3 id B+ s.d id B- Kurang dari idB- idA1 idA2 idA3 s.d id A4 Kurang dari idA4 Less than idA4 (9) (10) (11) (12) (13) (14)     Tanpa Peringkat/ Non rated Total (15) (16) - - - - - - 9.324.995 9.324.995 - - - - - - 217.948 217.948 - - - - - - - - - - - - - - 800.437 822.677 - - - - - - 7.057.942 7.057.942 - - - - - - 76.997 76.997 - - - - - - 30.805 30.805 - - - - - - 5.688.691 5.844.056 - - - - - - 27.779.484 28.329.379 - - - - - - 208 208 - - - - - - 5.615.306 5.615.306 - - - - - - 56.592.813 57.320.313 Laporan Tahunan 2018 Annual Report 399
  400. Tabel 1 .8.a. Pengungkapan Risiko Kredit Pihak Lawan: Transaksi Derivatif/ Disclosure of Counterparty Credit Risk: Derivative Transactions (dalam jutaan rupiah) (in million rupiah) 31-Dec-18 Notional Amount No Variabel yang Mendasari Underlying Variables < 1 Tahun < 1 Year >1 Tahun -<5 Tahun > 1 Year -<5 Years Tagihan Derivatif Derivative Claim >5 Tahun >5 Years Tagihan Bersih sebelum MRK Net Claim before CRM Kewajiban Derivatif Derivative Liabilties Tagihan Bersih setelah MRK Net Claim after CRM MRK CRM 1 Shariah Compliant Profit Rate Swap               - 2 Shariah Compliant Foreign Currency Swap 612.025 34.780   2.261 1.497 10.096 922 9.174               - 612.025 34.780 - 2.261 1.497 10.096 922 9.174 3   Lainnya Others TOTAL Tabel 1.8.b. Pengungkapan Risiko Kredit Pihak Lawan: Transaksi Repo / Disclosure of Counterparty Credit Risk Bank tidak memiliki eksposur Transaksi Repo Bank did not have Repo Transaction exposure Tabel 1.8.c. Pengungkapan Risiko Kredit Pihak Lawan: Transaksi Reverse Repo / Disclosure of Counterparty Credit Risk: Reverse Repo Transactions Bank tidak memiliki eksposur Transaksi Reverse Repo Bank did not have Reverse Repo Transaction exposure Pengungkapan Mitigasi Risiko Kredit dengan Pendekatan Standar Disclosure of Credit Risk Mitigation with Standard Approach Sesuai dengan POJK terkait perhitungan ATMR untuk risiko kredit yang disebutkan sebelumnya, Bank Muamalat Indonesia juga mengakui keberadaan agunan, garansi, penjaminan atau asuransi kredit sebagai teknik mitigasi risiko kredit (MRK). Bank Muamalat Indonesia menggunakan Teknik MRK-Agunan dengan pendekatan sederhana (simple approach) untuk sebagian besar portofolionya, dimana jenis agunan keuangan yang diakui (eligible financial collateral) dalam Teknik MRKAgunan mengacu kepada ketentuan terkait dari OJK. In accordance with POJK related to calculation of ATMR for credit risk named previously, Bank Muamalat also acknowledges the existence of collateral, guarantee, underwriting or credit insurance as credit risk mitigation technique (MRK). Bank Muamalat uses MRK-Collateral technique with simple approach for most part of portfolio, in which the eligible financial collateral in MRK-Collateral technique refers to related provisions on OJK. 400 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
  401. Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance Tabel 1 .9. Pengungkapan Tagihan Bersih Berdasarkan Bobot Risiko Setelah Memperhitungkan Dampak Mitigasi Risiko Kredit Disclosure of Net Claims Based on Risk Weighted After Impact Calculation of Credit Risk Mitigation No. (1) Kategori Portofolio Portfolio Categories (2) 31-Dec-18 ATMR RWA Tagihan Bersih Setelah Memperhitungkan Dampak Mitigasi Risiko Kredit Net Claims Based on Risk Weighted After Impact Calculation of Credit Risk Mitigation 0% 20% 35% 40% 45% 50% 75% 100% 150% Lainnya (3) (4) (5) (6) (7) (8) (9) (10) (11) (12) (13) Beban Modal Capital Charge (14) Eksposur Neraca A 1 2 3 4                         - - - - - - - -   - - - - - - - 217.948 - - -   108.974 10.549 - - - - - - - - -   - - - 656.179 - - - 166.498 - - -   214.485 20.762 4.545.588 3.111.171 - - - - - -   1.998.028 193.409 - - - - - - - 76.977 -   76.977 7.451 - - - - - 30.805 - - -   15.403 1.491 - - - - - - - -   4.383.042 424.278 - - - - - 8.789 - -   28.324.983 2.741.858 - - - - - - - 208 -   208 20 - - - - - - - - -   - - 9.324.995 5.201.767 3.111.171 - - 424.040 5.844.056 28.397.773 - - 35.122.098 3.399.819 Exposure on Balance Sheet Tagihan Kepada Pemerintah Claim to The Government 9.324.995 Tagihan Kepada Entitas Sektor Publik Claim to Public Sector Entities Tagihan Kepada Bank Pembangunan Multilateral dan Lembaga Internasional Claim to The Multilateral Development Banks and International Institutions Tagihan Kepada Bank Claim to The Bank 5 6 7 8 Pembiayaan Beragun Rumah Tinggal - Residential Mortgage Loans Pembiayaan Beragun Properti Komersial Commercial Property Mortgage Loans Pembiayaan Pegawai/Pensiunan Retired Employee Credit Tagihan Kepada Usaha Mikro, Usaha Kecil dan Portofolio Ritel 5.844.056 Claim to Micro, Small dan Retail Portfolio 9 Tagihan kepada Korporasi Claim to Corporate 10 Tagihan yang Telah Jatuh Tempo 28.320.588 Claim on past due 11   Aset Lainnya Others Asset Total Eksposur Neraca Total Exposure on Balance Sheet Laporan Tahunan 2018 Annual Report 401
  402. Tabel 1 .9. Pengungkapan Tagihan Bersih Berdasarkan Bobot Risiko Setelah Memperhitungkan Dampak Mitigasi Risiko Kredit Disclosure of Net Claims Based on Risk Weighted After Impact Calculation of Credit Risk Mitigation No. B 31-Dec-18 Kategori Portofolio Portfolio Categories Eksposur Kewajiban Komitmen/ Kontinjensi pd Transaksi Rekening Administratif Exposure on Commitments Tagihan Bersih Setelah Memperhitungkan Dampak Mitigasi Risiko Kredit Net Claims Based on Risk Weighted After Impact Calculation of Credit Risk Mitigation 0% 20% 35% 40% 45% 50% 75% 100% 150% Beban Modal Capital Charge ATMR RWA Lainnya                                             - - - - - - - - - - -   - - - - - - - - - - -   - - - - - - - 4.486 - - -   2.243 217 - - - - - - - - -   - - - - - - - - - - -   - - - - - - - - - - -   - - - - - - - - 2.154 - -   1.616 156 19.710 299.784 - - - 202.150 - 74.207 - - 235.239 22.771 - - - - - - - - -   - - 19.710 299.784 - - - 206.636 2.154 74.207 - - 239.097 23.145 Contingencies for off Balance Sheet Transactions 1 2 3 4 Tagihan Kepada Pemerintah Claim to The Government Tagihan Kepada Entitas Sektor Publik Claim to Public Sector Entities Tagihan Kepada Bank Pembangunan Multilateral dan Lembaga Internasional Claim to The Multilateral Development Banks and International Institutions Tagihan Kepada Bank Claim to The Bank 5 6 7 8 Pembiayaan Beragun Rumah Tinggal Residential Mortgage Loans Pembiayaan Beragun Properti Komersial Commercial Property Mortgage Loans Pembiayaan Pegawai/Pensiunan Retired Employee Credit Tagihan Kepada Usaha Mikro, Usaha Kecil dan Portofolio Ritel Claim to Micro, Small dan Retail Portfolio 9 Tagihan kepada Korporasi Claim to Corporate 10 Tagihan yang Telah Jatuh Tempo Claim on past due Total Eksposur TRA   402 Total Exposure on Off Balance Transactions PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
  403. Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance Tabel 1 .9. Pengungkapan Tagihan Bersih Berdasarkan Bobot Risiko Setelah Memperhitungkan Dampak Mitigasi Risiko Kredit Disclosure of Net Claims Based on Risk Weighted After Impact Calculation of Credit Risk Mitigation No. C 31-Dec-18 Kategori Portofolio Portfolio Categories Eksposur akibat Kegagalan Pihak Lawan (Counterparty Credit Risk) Tagihan Bersih Setelah Memperhitungkan Dampak Mitigasi Risiko Kredit Net Claims Based on Risk Weighted After Impact Calculation of Credit Risk Mitigation 0% 20% 35% 40% 45% 50% 75% 100% 150% Beban Modal Capital Charge ATMR RWA Lainnya                         - - - - - - - - -   - - - - - - - - - - -   - - -   - - - - - - -   - - - 1.734 - - - 8.362 - - -   4.528 438 - - - - - - - - -   - - -             -     - - - 1.734 - - - 8.362 - - - - 4.528 438 Exposure on Counterparty Credit Risk 1 2 3 4 Tagihan Kepada Pemerintah Claim to The Government Tagihan Kepada Entitas Sektor Publik Claim to Public Sector Entities Tagihan Kepada Bank Pembangunan Multilateral dan Lembaga Internasional Claim to The Multilateral Development Banks and International Institutions Tagihan Kepada Bank Claim to The Bank 5 Tagihan Kepada Usaha Mikro, Usaha Kecil dan Portofolio Ritel Claim to Micro, Small dan Retail Portfolio 6 Tagihan kepada Korporasi Claim to Corporate   Total Eksposur Counterparty Credit Risk Total Exposure on Counterparty Credit Risk Laporan Tahunan 2018 Annual Report 403
  404. Tabel 1 .10. Pengungkapan Tagihan Bersih dan Teknik Mitigasi Risiko Kredit Disclosure of Net Claims and Credit Risk Mitigation Techniques (dalam jutaan rupiah) / (in million rupiah)   31-Dec-18 No. Kategori Portofolio Portfolio Categories Tagihan Bersih Net Claims (1) (2) (3) Bagian Yang Dijamin Dengan Portion which Secured by Agunan Collateral Garansi Guarantee Asuransi Kredit Credit Insurance (4) (5) (6) Lainnya Others (7) Bagian Yang Tidak Dijamin Portion which not Secured (8)=(3)-[(4)+(5)+(6)+(7)] Eksposur Neraca A Exposure on Balance Sheet             9.324.995 - - -   9.324.995 217.948 - - -   217.948 - - - -   - 822.677 87.512 - -   735.165 7.057.942 14.779 - -   7.043.163 76.977 537 - -   76.440 30.805 2.140 - -   28.665 5.844.056 225.003 - -   5.619.053 28.329.379 9.170.052 - -   19.159.327 208   - -   208 5.615.306 - - -   5.615.306 57.320.293 9.500.023 - - - 47.820.270             - - - -   - Tagihan Kepada Pemerintah 1 2 Claim to The Government Tagihan Kepada Entitas Sektor Publik Claim to Public Sector Entities 3 Tagihan Kepada Bank Pembangunan Multilateral dan Lembaga Internasional Claim to The Multilateral Development Banks and International Institutions 4 5 Tagihan Kepada Bank Claim to The Bank Pembiayaan Beragun Rumah Tinggal Residential Mortgage Loans 6 Pembiayaan Beragun Properti Komersial Commercial Property Mortgage Loans 7 8 9 10 11   B Pembiayaan Pegawai/Pensiunan Retired Employee Credit Tagihan Kepada Usaha Mikro, Usaha Kecil dan Portofolio Ritel Claim to Micro, Small dan Retail Portfolio Tagihan kepada Korporasi Claim to Corporate Tagihan yang Telah Jatuh Tempo Claim on past due Aset Lainnya Others Asset Total Eksposur Neraca Total Exposure on Balance Sheet Eksposur Kewajiban Komitmen/ Kontinjensi pd Transaksi Rekening Administratif Exposure on Commitments Contingencies for off Balance Sheet Transactions Tagihan Kepada Pemerintah 1 404 Claim to The Government PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
  405. Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance Tabel 1 .10. Pengungkapan Tagihan Bersih dan Teknik Mitigasi Risiko Kredit Disclosure of Net Claims and Credit Risk Mitigation Techniques (dalam jutaan rupiah) / (in million rupiah)   No. 2 Kategori Portofolio Portfolio Categories Tagihan Kepada Entitas Sektor Publik 31-Dec-18 Bagian Yang Dijamin Dengan Portion which Secured by Tagihan Bersih Net Claims Agunan Collateral Asuransi Kredit Credit Insurance Garansi Guarantee Bagian Yang Tidak Dijamin Portion which not Secured Lainnya Others - - - -   - - - - -   - 4.486 - - -   4.486 - - - -   - - - - -   - - - - -   - 2.154 - - -   2.154 235.239 - - -   235.239 - - - -   - 241.879 - - - - 241.879             - - - -   - - - - -   - - - - -   - 10.095 - - -   10.095 - - - -   - Claim to Public Sector Entities 3 Tagihan Kepada Bank Pembangunan Multilateral dan Lembaga Internasional Claim to The Multilateral Development Banks and International Institutions 4 5 Tagihan Kepada Bank Claim to The Bank Pembiayaan Beragun Rumah Tinggal Residential Mortgage Loans 6 Pembiayaan Beragun Properti Komersial Commercial Property Mortgage Loans 7 8 9 10 Pembiayaan Pegawai/Pensiunan Retired Employee Credit Tagihan Kepada Usaha Mikro, Usaha Kecil dan Portofolio Ritel Claim to Micro, Small dan Retail Portfolio Tagihan kepada Korporasi Claim to Corporate Tagihan yang Telah Jatuh Tempo Claim on past due Total Eksposur TRA   C Total Exposure on Off Balance Transactions Eksposur akibat Kegagalan Pihak Lawan (Counterparty Credit Risk) Exposure on Counterparty Credit Risk Tagihan Kepada Pemerintah 1 2 Claim to The Government Tagihan Kepada Entitas Sektor Publik Claim to Public Sector Entities 3 Tagihan Kepada Bank Pembangunan Multilateral dan Lembaga Internasional Claim to The Multilateral Development Banks and International Institutions 4 5 Tagihan Kepada Bank Claim to The Bank Tagihan Kepada Usaha Mikro, Usaha Kecil dan Portofolio Ritel Claim to Micro, Small dan Retail Portfolio Laporan Tahunan 2018 Annual Report 405
  406. Tabel 1 .10. Pengungkapan Tagihan Bersih dan Teknik Mitigasi Risiko Kredit Disclosure of Net Claims and Credit Risk Mitigation Techniques (dalam jutaan rupiah) / (in million rupiah)   31-Dec-18 Tagihan Bersih Net Claims Kategori Portofolio Portfolio Categories No. Tagihan kepada Korporasi 6 Total Eksposur Counterparty Credit Risk Total Exposure on Counterparty Credit Risk Agunan Collateral Asuransi Kredit Credit Insurance Garansi Guarantee Bagian Yang Tidak Dijamin Portion which not Secured Lainnya Others - - - -   - 10.095 - - - - 10.095 Claim to Corporate   Bagian Yang Dijamin Dengan Portion which Secured by Pengungkapan Sekuritisasi Aset Disclosure of Asset Securitization Sampai dengan akhir Desember 2018, Bank Muamalat Indonesia tidak memiliki eksposur dalam bentuk sekuritisasi aset. Up to the end of December 2018, Bank Muamalat did not have exposure in the form of asset securitization. Tabel 1.11. Pengungkapan Transaksi Sekuritisasi Aset Table 1.11. Disclosure of Securitization Transactions Bank tidak memiliki eksposur Transaksi Sekuritisasi Bank did not have exposure of the Securitization Transaction Pengungkapan Perhitungan ATMR untuk Risiko Kredit dengan Menggunakan Pendekatan Standar Disclosure of ATMR Calculation for the Credit Risk using Standard Approach Pengungkapan Perhitungan ATMR untuk Risiko Kredit dengan Menggunakan Pendekatan Standar Disclosure of ATMR Calculation for the Credit Risk using Standard Approach Tabel 1.13.a. Pengungkapan Eksposur Aset di Neraca/ Disclosure of Assets Exposures in Balance Sheet (dalam jutaan rupiah) (in million rupiah) 31-Dec-18 No Kategori Portofolio Portfolio Categories (1) (2) Tagihan Bersih Claim Net ATMR Sebelum MRK RWA before CRM ATMR Setelah MRK RWA after CRM (3) (4) (5) Tagihan Kepada Pemerintah 1 2 3 4 5 6 406 Claim to The Government Tagihan Kepada Entitas Sektor Publik Claim to Public Sector Entities Tagihan Kepada Bank Pembangunan Multilateral dan Lembaga Internasional Claim to The Multilateral Development Banks and International Institutions Tagihan Kepada Bank Claim to The Bank Pembiayaan Beragun Rumah Tinggal Residential Mortgage Loans Pembiayaan Beragun Properti Komersial Commercial Property Mortgage Loans 9.324.995 - - 217.948 108.974 108.974 - - - 822.677 214.485 170.729 7.057.942 1.998.028 1.994.365 76.977 76.977 76.440 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
  407. Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance Tabel 1 .13.a. Pengungkapan Eksposur Aset di Neraca/ Disclosure of Assets Exposures in Balance Sheet (dalam jutaan rupiah) (in million rupiah) 31-Dec-18 Kategori Portofolio Portfolio Categories No Pembiayaan Pegawai/Pensiunan 7 Retired Employee Credit Tagihan Kepada Usaha Mikro, Usaha Kecil dan Portofolio Ritel 8 Claim to Micro, Small dan Retail Portfolio Tagihan kepada Korporasi 9 Claim to Corporate Tagihan Bersih Claim Net 15.403 14.333 5.844.056 4.383.042 4.225.478 28.329.379 28.324.983 19.181.363 208 208 208 5.615.306   4.838.584 57.320.293 35.122.098 30.610.473 Claim on past due Aset Lainnya 11 Others Asset TOTAL ATMR Setelah MRK RWA after CRM 30.805 Tagihan yang Telah Jatuh Tempo 10 ATMR Sebelum MRK RWA before CRM Tabel 1.13.a. Pengungkapan Eksposur Aset di Neraca/ Disclosure of Assets Exposures in Balance Sheet (dalam jutaan rupiah) (in million rupiah) 31-Dec-18 No Kategori Portofolio Portfolio Categories (1) (2) Tagihan Bersih Claim Net ATMR Sebelum MRK RWA before CRM ATMR Setelah MRK RWA after CRM (3) (4) (5) Tagihan Kepada Pemerintah 1 2 3 4 5 6 7 8 Claim to The Government Tagihan Kepada Entitas Sektor Publik Claim to Public Sector Entities Tagihan Kepada Bank Pembangunan Multilateral dan Lembaga Internasional Claim to The Multilateral Development Banks and International Institutions Tagihan Kepada Bank Claim to The Bank Pembiayaan Beragun Rumah Tinggal Residential Mortgage Loans Pembiayaan Beragun Properti Komersial Commercial Property Mortgage Loans Pembiayaan Pegawai/Pensiunan Retired Employee Credit Tagihan Kepada Usaha Mikro, Usaha Kecil dan Portofolio Ritel Claim to Micro, Small dan Retail Portfolio Tagihan kepada Korporasi 9 Claim to Corporate Laporan Tahunan 2018 Annual Report 9.324.995 - - 217.948 108.974 108.974 - - - 822.677 214.485 170.729 7.057.942 1.998.028 1.994.365 76.977 76.977 76.440 30.805 15.403 14.333 5.844.056 4.383.042 4.225.478 28.329.379 28.324.983 19.181.363 407
  408. Tabel 1 .13.a. Pengungkapan Eksposur Aset di Neraca/ Disclosure of Assets Exposures in Balance Sheet (dalam jutaan rupiah) (in million rupiah) 31-Dec-18 Kategori Portofolio Portfolio Categories No Tagihan Bersih Claim Net Tagihan yang Telah Jatuh Tempo 10 Aset Lainnya Others Asset TOTAL ATMR Setelah MRK RWA after CRM 208 208 208 5.615.306   4.838.584 57.320.293 35.122.098 30.610.473 Claim on past due 11 ATMR Sebelum MRK RWA before CRM Tabel 1.13.b. Pengungkapan Eksposur Kewajiban Komitmen/Kontinjensi pada Transaksi Rekening Administratif/ Disclosure of Commitments / Contingent Exposure on Balance Sheet 31-Dec-18 No Kategori Portofolio Portfolio Categories (1) (2) Tagihan Bersih Claim Net ATMR Sebelum MRK RWA before CRM ATMR Setelah MRK RWA after CRM (3) (4) (5) Tagihan Kepada Pemerintah 1 2 3 Claim to The Government Tagihan Kepada Entitas Sektor Publik Claim to Public Sector Entities Tagihan Kepada Bank Pembangunan Multilateral dan Lembaga Internasional - - - - - - - - - 4.486 2.243 2.243 - - - - - - - - - 2.154 1.616 1.616 235.239 235.239 235.239 - - - 241.879 239.097 239.097 Claim to The Multilateral Development Banks and International Institutions 4 5 6 7 Tagihan Kepada Bank Claim to The Bank Pembiayaan Beragun Rumah Tinggal Residential Mortgage Loans Pembiayaan Beragun Properti Komersial Commercial Property Mortgage Loans Pembiayaan Pegawai/Pensiunan Retired Employee Credit Tagihan Kepada Usaha Mikro, Usaha Kecil dan Portofolio Ritel 8 9 10 TOTAL 408 Claim to Micro, Small dan Retail Portfolio Tagihan kepada Korporasi Claim to Corporate Tagihan yang Telah Jatuh Tempo Claim on past due PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
  409. Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance Tabel 1 .13.c. Pengungkapan Eksposur yang Menimbulkan Risiko Kredit akibat Kegagalan Pihak Lawan (Counterparty Credit Risk)/ Disclosure of Potential credit risk exposure due to failure of competitor (Counterparty Credit Risk) 31-Dec-18 No Kategori Portofolio Portfolio Categories (1) (2) Tagihan Bersih Claim Net ATMR Sebelum MRK RWA before CRM ATMR Setelah MRK RWA after CRM (3) (4) (5) Tagihan Kepada Pemerintah 1 2 3 - - - - - - - - - 10.095 4.528 4.067 - - - - - - 10.095 4.528 4.067 Claim to The Government Tagihan Kepada Entitas Sektor Publik Claim to Public Sector Entities Tagihan Kepada Bank Pembangunan Multilateral dan Lembaga Internasional Claim to The Multilateral Development Banks and International Institutions 4 Tagihan Kepada Bank Claim to The Bank Tagihan Kepada Usaha Mikro, Usaha Kecil dan Portofolio Ritel 5 6 Claim to Micro, Small dan Retail Portfolio Tagihan kepada Korporasi Claim to Corporate TOTAL Tabel 1.13.d. Pengungkapan Eksposur yang Menimbulkan Risiko Kredit akibat Kegagalan Setelmen (settlement risk)/ Disclosure of Potential Credit Risk exposure due to failure of settlement (settlement risk) Bank tidak memiliki eksposur yang menimbulkan Risiko Kredit akibat kegagalan setelmen Bank did not have exposure arising from the Credit Risk dut to failure of settlement Tabel 1.13.e. Pengungkapan Eksposur Sekuritisasi/ Disclosure of Securitization Exposures Bank tidak memiliki eksposur yang sekuritisasi Bank did not have Securitization Exposures Tabel 1.13.f. Pengungkapan Total Pengukuran Risiko Kredit/ Disclosure of Total Credit Risk Measurement   TOTAL ATMR RISIKO KREDIT TOTAL OF RISK WEIGHTED ASSETS CREDIT RISK TOTAL FAKTOR PENGURANG MODAL TOTAL OF DEDUCTION FROM CAPITAL FACTOR 2. Risiko Pasar Risiko Pasar adalah risiko pada posisi neraca dan rekening administratif akibat perubahan harga pasar, antara lain risiko berupa perubahan nilai dari aset yang dapat diperdagangkan atau disewakan dan perubahan harga option. Dalam melaksanakan manajemen risiko pasar, Bank Muamalat Indonesia telah menetapkan pemisahan fungsi yang jelas antara front office sebagai unit pelaksana transaksi tresuri dan investasi, middle office yang berfungsi sebagai unit yang melakukan pemantauan aktivitas tresuri Laporan Tahunan 2018 Annual Report 31-Dec-18 30.853.637 - 2. Market Risk Market Risk is a risk in the position balance and administrative account due to the change of market price, such as risk in terms of the change of value from the tradeable assets or leased and the change of option price. In carrying out the management of market risk, Bank Muamalat Indonesia has specified the separation of clear function between front office as the executive unit of treasury and investment transactions, middle office functioning as the unit monitoring the treasury activity and 409
  410. dan juga merekomendasikan limit-limit , serta back office sebagai unit yang melaksanakan settlement transaksi. Pemantauan risiko pasar pada tingkat Direksi dilakukan melalui Asset & Liabilities Committee (ALCO) yang beranggotakan Direksi dan pejabat eksekutif. recomended the limits, and back office as the unit carrying out the transaction settlement. Monitoring for the market risk at the level of Board of Directors shall be made through the Asset & Liabilities Committee (ALCO) with the members of Board of Directors and executive officials. Dalam rangka pemantauan risiko pasar secara periodik, Bank Muamalat Indonesia telah menetapkan limit-limit untuk aktivitas tresuri, seperti limit Posisi Devisa Netto (PDN), limit dealer dan juga limit cut loss. Bank mengantisipasi risiko pasar atas transaksi valuta asing kerena perubahan kurs dengan menetapkan limit internal PDN maksimum sebesar 2%, atau jauh di bawah ketentuan yang diperkenankan oleh Bank Indonesia yaitu maksimum sebesar 20%. In order to monitor the periodical market risk, Bank Muamalat Indonesia has specified the limits for the treasury activities, such as limit of Net Open Position (PDN), limits of dealer and also cut loss. Bank anticipated market risk for the transaction of foreign exchange due to the change of rate by specifying the internal limit of PDN (Net Open Position) with the maximum of 2%, or far under the terms as allowed by Bank Indonesia namely with the maximum of 20%. Dalam perhitungan ATMR untuk Risiko Pasar, Bank Muamalat Indonesia mengacu pada POJK No.21/POJK.03/2014 tentang Kewajiban Penyediaan Modal Minimum Bank Umum Syariah dan SEOJK No.35 /SEOJK.03/2015 tentang Perhitungan Aset Tertimbang Menurut Risiko untuk Risiko Pasar dengan Menggunakan Metode Standar bagi Bank Umum Syariah. Perhitungan KPMM risiko pasar mencakup risiko benchmark suku bunga dan risiko nilai tukar. In the calculation of ATMR for Market Risk, Bank Muamalat Indonesia refers to POJK No.21/POJK.03/2014 concerning the Obligation to Provide Minimum Capital of Bank Umum Syariah (Syariah Commercial Bank) and SEOJK No.35 /SEOJK.03/2015 concernng the Weighted Asset Calculation according to the Risk for the Market Risk using the Standard Method for the Syariah Commercial Bank. The calculation of KPMM for the market risk includes benchmark risks of the interest rate and exchange rate. Berikut di bawah ini adalah beberapa mekanisme pengendalian risiko pasar yang dilakukan oleh Bank Muamalat Indonesia, antara lain: a. Melakukan perbaikan atas prosedur manajemen risiko pasar, dimana di dalamnya proses pemantauan dan pengukuran risiko pasar temasuk limit pada aplikasi pendukung transaksi tresuri telah diperbaharui. b. Meningkatkan fungsi middle office yaitu unit manajemen risiko sebagai unit pelaksana yang independen dalam menyajikan data pasar yang berkaitan dengan proses marked to market untuk setiap aktivitas trading. c. Melakukan finalisasi atas pengembangan sistim pemantauan atas transaksi foreign exchange, money market dan fixed income yang dilakukan oleh unit kerja Treasury, terutama yang berkaitan dengan pemantauan batas nominal transaksi (dealer limit monitoring) dan batas kerugian transaksi (loss limit monitoring) The following are some mechanism of controlling the market risk made by Bank Muamalat Indonesia, such as: a. To recover for the procedure of market risk management, in which the process of monitoring and measurement of market risk including limit to the supporting treasury transaction application has been renewed. b. To improve the function of middle office namely risk management unit as the independent performer unit to present market data relating to the process of marked to market for any activity of trading. c. To finalize the development for the monitoring system in respect of the foreign exchange, money market and fixed income transactions conducted by the working unit of Treasury, chiefly relating to dealer limit monitoring and loss limit monitoring Tabel 2. Pengungkapan Risiko Pasar Dengan Menggunakan Metode Standar/ Market Risk Disclosure Based on Standards Method 31-Dec-18 1     2 3 4   No. Jenis Risiko Type of Risk (1) (2) Risiko Benchmark Suku Bunga Interest Rate Benchmark Risk a. Risiko Spesifik Specific Risk b. Risiko Umum General Risk Risiko Nilai Tukar Exchange Rate Risk Beban Modal/ Capital Charge ATMR/ RWA (3) (4)     - - 19,37 242,13 1.376,32 17.204,00 Risiko Ekuitas *)   Equity Risk *) Risiko Komoditas *) Commodity Risk *) Total   1.395,69 17.446,13 *) Untuk bank yang memiliki perusahaan anak yang memiliki eksposur risiko dimaksud As to a bank which have a firm a son who has the exposure of there is very little risk referred to 410 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
  411. Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance 3 . Risiko Likuiditas Risiko Likuiditas merupakan risiko akibat ketidakmampuan Bank untuk memenuhi kewajiban yang jatuh tempo dari sumber pendanaan arus kas dan/atau dari aset likuid berkualitas tinggi yang dapat diagunkan, tanpa mengganggu aktivitas dan kondisi keuangan Bank. 3. Liquidity Risk Liquidity Risk is the risk due to incompetence of Bank to meet the due date obligation from the source of cash flow and/or highly qualified liquid assets which may be encumbered, without hampering the activity and financial condition of Bank. Asset & Liabilities Committee (ALCO) yang beranggotakan Direksi dan pejabat eksekutif melakukan pengelolaan risiko likuiditas sesuai dengan batasan risiko yang dapat diterima oleh Bank Muamalat Indonesia. Secara harian manajemen risiko likuditas dilakukan oleh Unit Kerja Treasury dan fungsi dari Unit Kerja Enterprise Risk Management antara lain melakukan pemantauan rasio-rasio likuditas sebagai indikator peringatan dini (early warning indicators) termasuk juga stabilitas pendanaan inti (core deposits). Asset & Liabilities Committee (ALCO) with the members of Board of Directors and executive official shall manage liquidity risks in accordance with the risk limit acceptable by Bank Muamalat Indonesia. Routinely, liquidity risk management is made by Working Unit of Treasury and function from the Working Unit of Enterprise Risk Management such as monitoring liquidty risks as the early warning indicators including the stability of core deposits. Selain itu, Bank Muamalat Indonesia secara berkala melakukan stress testing, untuk melihat kemampuan likuditas (termasuk cadangan likuditas) dalam mengantisipasi kemungkinan-kemungkinan kondisi stress yang dapat mempengaruhi kondisi likuiditas Bank. Dalam menghadapi kondisi krisis likuditas, Bank telah memiliki ketentuan internal mengenai Contingency Funding Plan (CFP) yang melibatkan seluruh unit kerja terkait termasuk juga proses pengawasan atas early warning indicators untuk risiko likuiditas. In addition, Bank Muamalat Indonesia has periodically made stress testing, to see the liquidity competence (including liquidty reserve) in anticipation of possible stress condition which may affect liquidty conditions of Bank. To encounter the liquidity crisis condition, Bank has had internal provisions on Contingency Funding Plan (CFP) involving all related working units including process for the supervision in respect of the early warning indicators for liquidity risks. Untuk memperbaiki profil risiko likuiditas, Bank melaksanakan kebijakan pembiayaan secara selektif selama penguatan likuiditas Bank dan memastikan agar tingkat Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM) dapat dikelola dalam rentang 80% hingga 92%. Bank juga melakukan strategi penghimpunan dana yang diarahkan pada peningkatan dana retail dan pertumbuhan dana korporasi akan dilakukan secara selektif, sehingga dengan demikian struktur dana lebih diprioritaskan pada pertumbuhan dana murah khususnya pada giro dan tabungan (CASA). To recover profile of liquidity risks, Bank carried out selective financing as long as the support of Bank liquidity and ensured that the level of Macro-prudential Intermediation Ratio (RIM) can be managed with an interval of 80% up to 92%. Bank also conducted the strategy of fund-raising directed in the enhancement of retail fund and corporate fund growth will be selectively made, so that the structure of fund is more prioritized in the growth of low fund especially demand deposit and savings (CASA). Tabel 3.1. Pengungkapan Profil Maturitas Rupiah - Bank secara Individual/ Disclosure of Maturity Profile for Rupiah (dalam jutaan rupiah) (in million rupiah)   31-Dec-18 Jatuh Tempo Due Date No. (1) I Pos-pos Posts Saldo Balance (2) (3) NERACA ON BALANCE Aset   A     1     2 Asset Kas Cash Penempatan pada Bank Indonesia Placement on Bank of Indonesia Laporan Tahunan 2018 Annual Report < 1 bulan < 1 Month > 1 bln s.d. 3 bln > 1 Month till 3 Months > 3 bln s.d. 6 bln > 3 Month till 6 Months > 6 bln s.d. 12 bln > 6 Month till 12 Month > 12 bulan > 12 Months (4) (5) (6) (7) (8)                         751.822 751.822 - - - - 5.219.054 5.219.054 - - - - 411
  412. Tabel 3 .1. Pengungkapan Profil Maturitas Rupiah - Bank secara Individual/ Disclosure of Maturity Profile for Rupiah (dalam jutaan rupiah) (in million rupiah)   31-Dec-18 Jatuh Tempo Due Date Pos-pos Posts No.     3     4     5     6     7   Penempatan pada bank lain Placements on Other Banks Surat Berharga Securities Kredit yang diberikan Loan Tagihan lainnya Others Bills Lain-lain Others Total Aset Total Assets Kewajiban   B.     1     2     3     4 Liabilities Dana Pihak Ketiga Third Party Funds Kewajiban pada Bank Indonesia Liabilities on Bank of Indonesia Kewajiban pada bank lain Liabilities on Other Banks Surat Berharga yang Diterbitkan Saldo Balance > 1 bln s.d. 3 bln > 1 Month till 3 Months < 1 bulan < 1 Month > 6 bln s.d. 12 bln > 6 Month till 12 Month > 3 bln s.d. 6 bln > 3 Month till 6 Months > 12 bulan > 12 Months 60.159 60.159 - - - - 12.223.679 102.199 145.710 287.363 - 11.688.407 15.924.893 265.647 1.820.329 747.843 940.419 12.150.655 14.549.364 1.153.063 1.323.676 798.333 486.726 10.787.566 1.076.398 1.076.398 - - - - 49.805.369 8.628.342 3.289.715 1.833.539 1.427.145 34.626.628             41.805.049 33.360.847 5.245.554 2.051.909 1.146.739 - 1.072.328 - - - - 1.072.328 1.099.976 1.099.976 - - - - 2.849.000 1.149.000 - - - 1.700.000 1.150.000 - - 450.000 450.000 250.000 - - - - - - 932.259 932.259 - - - - 48.908.612 36.542.082 5.245.554 2.501.909 1.596.739 3.022.328 896.757 (27.913.740) (1.955.839) (668.370) (169.594) 31.604.300                         Securities Issued     5     6     7     II   412 Pinjaman yang Diterima Borrowing Kewajiban lainnya Other Liabilities Lain-lain Others Total Kewajiban Total Liabillities Selisih Aset dengan Kewajiban dalam Neraca Difference Between Assets with Liabilities in the Balance Sheet REKENING ADMINISTRATIF ADMINISTRATIVE ACCOUNT A. Tagihan Rekening Administratif Administrative Account PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
  413. Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance Tabel 3 .1. Pengungkapan Profil Maturitas Rupiah - Bank secara Individual/ Disclosure of Maturity Profile for Rupiah (dalam jutaan rupiah) (in million rupiah)   31-Dec-18 Jatuh Tempo Due Date Pos-pos Posts No.     1     2 Saldo Balance Komitmen - - - - - - - - - - - - - - - -             281.278 219.411 41.676 10.279 9.912 - 190.753 62.290 11.131 6.477 93.224 17.631 472.031 281.701 52.807 16.756 103.136 17.631 (472.031) (281.701) (52.807) (16.756) (103.136) (17.631) 424.726 (28.195.441) (2.008.646) (685.126) (272.730) 31.586.669   (28.195.441) (30.204.087) (30.889.213) (31.161.943) 424.726 Kontijensi Contingency Kewajiban Rekening Administratif B.     1     2 Administrative Account Liabilities Komitmen Commitment Kontijensi Contingency Total Kewajiban Rekening Administratif   Total Administrative Account Liabilities Selisih Tagihan dan Kewajiban dalam Rekening Administratif   Difference Between Charges with Liabilities in the Balance Sheet Selisih [(IA-IB)+(IIA-IIB)]   Difference [(IA-IB)+(IIA-IIB)] Selisih Kumulatif   > 12 bulan > 12 Months - Total Administrative Account Claims   > 6 bln s.d. 12 bln > 6 Month till 12 Month > 3 bln s.d. 6 bln > 3 Month till 6 Months - Commitment Total Tagihan Rekening Administratif   > 1 bln s.d. 3 bln > 1 Month till 3 Months < 1 bulan < 1 Month Cummulative Difference Tabel 3.2. Pengungkapan Profil Maturitas Valas - Bank secara Individual/ Disclosure of Maturity Profile for Foreign Currency (dalam jutaan rupiah) (in million rupiah)   31-Dec-18 Jatuh Tempo Due Date I No. Pos-pos Posts Saldo Balance (1) (2) (3) NERACA ON BALANCE   A     Aset Asset 1 Kas Cash Laporan Tahunan 2018 Annual Report < 1 bulan < 1 Month > 1 bln s.d. 3 bln > 1 Month till 3 Months > 3 bln s.d. 6 bln > 3 Month till 6 Months > 6 bln s.d. 12 bln > 6 Month till 12 Month > 12 bulan > 12 Months (4) (5) (6) (7) (8)                         24.906 24.906 - - - - 413
  414. Tabel 3 .2. Pengungkapan Profil Maturitas Valas - Bank secara Individual/ Disclosure of Maturity Profile for Foreign Currency (dalam jutaan rupiah) (in million rupiah)   31-Dec-18 Jatuh Tempo Due Date Pos-pos Posts No.     2     3 Penempatan pada Bank Indonesia Placement on Bank of Indonesia Penempatan pada bank lain Saldo Balance > 1 bln s.d. 3 bln > 1 Month till 3 Months < 1 bulan < 1 Month > 3 bln s.d. 6 bln > 3 Month till 6 Months > 6 bln s.d. 12 bln > 6 Month till 12 Month > 12 bulan > 12 Months 120.375 120.375 - - - - 15.574 15.574 - - - - - - - - - - 1.242.662 4.041 27.912 148.977 42.924 1.018.809 1.842.524 64.451 362.577 432.220 68.880 914.395 31.607 31.607 - - - - 3.277.648 260.954 390.489 581.196 111.805 1.933.204             3.830.530 3.039.155 706.044 71.152 14.179 - - - - - - - 244.518 244.518 - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - 12.913 12.913 - - - - 4.087.961 3.296.586 706.044 71.152 14.179 - (810.313) (3.035.632) (315.555) 510.044 97.626 1.933.204 Placements on Other Banks     4     5     6     7   Surat Berharga Securities Kredit yang diberikan Loan Tagihan lainnya Others Bills Lain-lain Others Total Aset Total Assets Kewajiban   B.     1     2     3 Liabilities Dana Pihak Ketiga Third Party Funds Kewajiban pada Bank Indonesia Liabilities on Bank of Indonesia Kewajiban pada bank lain Liabilities on Other Banks     4 Surat Berharga yang Diterbitkan Securities Issued     5     6     7     414 Pinjaman yang Diterima Borrowing Kewajiban lainnya Other Liabilities Lain-lain Others Total Kewajiban Total Liabillities Selisih Aset dengan Kewajiban dalam Neraca Difference Between Assets with Liabilities in the Balance Sheet PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
  415. Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance Tabel 3 .2. Pengungkapan Profil Maturitas Valas - Bank secara Individual/ Disclosure of Maturity Profile for Foreign Currency (dalam jutaan rupiah) (in million rupiah)   31-Dec-18 Jatuh Tempo Due Date Pos-pos Posts No. II   REKENING ADMINISTRATIF ADMINISTRATIVE ACCOUNT A. Tagihan Rekening Administratif Saldo Balance < 1 bulan < 1 Month > 1 bln s.d. 3 bln > 1 Month till 3 Months > 3 bln s.d. 6 bln > 3 Month till 6 Months > 6 bln s.d. 12 bln > 6 Month till 12 Month > 12 bulan > 12 Months                         -           - - - - - - - - - - - -             18.507 13.057 5.450 - - - 94.318 1.553 57.779 2.718 32.269 - 112.825 14.610 63.229 2.718 32.269 - (112.825) (14.610) (63.229) (2.718) (32.269) - (923.138) (3.050.242) (378.784) 507.326 65.357 1.933.204   (3.050.242) (3.429.026) (2.921.700) (2.856.343) (923.138) Administrative Account     1     2     Komitmen Commitment Kontijensi Contingency Total Tagihan Rekening Administratif Total Administrative Account Claims B. Kewajiban Rekening Administratif Administrative Account Liabilities Komitmen     1     2   Total Kewajiban Rekening Administratif Commitment Kontijensi Contingency Total Administrative Account Liabilities       Selisih Tagihan dan Kewajiban dalam Rekening Administratif Difference Between Charges with Liabilities in the Balance Sheet Selisih [(IA-IB)+(IIA-IIB)] Difference [(IA-IB)+(IIA-IIB)] Selisih Kumulatif Cummulative Difference 4. Risiko Operasional Risiko Operasional merupakan risiko kerugian yang diakibatkan oleh proses internal yang kurang memadai, kegagalan proses internal, kesalahan manusia, kegagalan sistem, dan/atau adanya kejadian-kejadian eksternal yang mempengaruhi operasional Bank. Penerapan manajemen risiko operasional di Bank Muamalat Indonesia melibatkan berbagai pihak melalui penerapan 3 (tiga) Lini Pertahanan, dimana unit bisnis dan unit pendukung berperan sebagai risk owner pada Lini Pertahanan Pertama. Selain itu, terdapat juga Unit Kerja Risk Underwriting yang berperan sebagai Lini Pertahanan Kedua dan pelaksanaan fungsi check and balance dalam pengelolaan risiko operasional oleh Lini Pertahanan Ketiga yaitu Unit Kerja Internal Audit. Laporan Tahunan 2018 Annual Report 4. Operational Risks Operational Risks are the losses caused by the insufficient internal process, failure of internal process, human error, system failure, and/or any external occurrences affecting the Bank operation. Applied operational risk management at Bank Muamalat Indonesia involved various parties through the application of 3 (three) Lines of Defence, in which the business unit and supporting unit play role as the risk owner in the First Defense Line. In addition, there has been also any Working Unit of Risk Underwriting acting as the Second Defense Line and the implementation of function for the check and balance to manage operational risks by the Third Defense Line namely Working Unit of Internal Audit. 415
  416. Untuk memperkuat pengelolaan risiko operasional melalui konsep tiga garis pertahanan , Bank telah melaksanakan program Operational Risk Champion (ORION) dan secara berkelanjutan membangun budaya risiko melalui program operational risk awareness kepada unit kerja terkait dalam bentuk e-mail blast, screen saver, banner, memo reminder. To support the management of operational risk through concept of three-line defense, Bank has carried out Operational Risk Champion (ORION) program and sustainably build risk culture through the program of operational risk awareness to the related working unit in the form of e-mail blast, screen saver, banner, memo reminder. Perangkat yang digunakan dalam mengidentifikasi dan mengukur risiko operasional telah mengacu kepada praktek yang berlaku umum, seperti penggunaan Risk and Control Self-Assessment (RCSA), Key Risk Indicator (KRI) dan juga Loss Event Database (LED). The instruments used to identify and measure operational risk has referred to the generally applicable practice, such as the use of Risk and Control Self Assessment (RCSA), Key Risk Indicator (KRI) and also Loss Event Database (LED). Untuk memastikan kelangsungan operasional Bank Muamalat Indonesia dalam menjalankan usaha dan pelayanan nasabah tetap berjalan lancar, meski terjadi gangguan dan bencana, Bank telah melaksanakan incident management - monitoring dan koordinasi penanganan kejadian risiko operasional oleh tim Business Continuity Management (BCM) dengan unit kerja/cabang dan/vendor terkait. To ensure the survival of operational Bank Muamalat Indonesia to carry out business and service of the customer remains being running well, even though no disturbance and natural disaster occurs, Bank has carried out incident management - monitoring and handling coordination for the occurrence of operational risk by Business Continuity Management (BCM) team with the relevant working unit/ branch and/vendor. Dalam perhitungan ATMR untuk risiko operasional, Bank Muamalat Indonesia mengacu kepada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 21/POJK.03/2014 tentang Kewajiban Penyediaan Modal Minimum Bank Umum Syariah dan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan No. 13 /SEOJK.03/2015 tentang Perhitungan Aset Tertimbang Menurut Risiko untuk Risiko Operasional dengan Menggunakan Pendekatan Indikator Dasar bagi Bank Umum Syariah. In the calculation of ATMR for the operational risk, Bank Muamalat Indonesia refers to the Regulation of Financial Service Authority No. 21/POJK.03/2014 concerning the Obligation of Minimum Capital Supply for Syariah Commercial Bank and Financial Authority Circular Letter No. 13 /SEOJK.03/2015 concerning the Calculation of Weighted Asset according to the Risk for the Operational Risk using the Approach of Basic Indicator for Syariah Commercial Bank. Tabel 4. Pengungkapan Kuantitatif Risiko Operasional / Quantitative Disclosures of Operational Risk (dalam jutaan rupiah) (in million rupiah) 31-Dec-18 No. Pendekatan Yang Digunakan Approach Method (1) (2) 1   Pendapatan Bruto (Rata-rata 3 tahun terakhir) Gross Income (Average Last 3 years) Beban Modal Capital Charge ATMR RWA (3) (4) (5) Pendekatan Indikator Dasar Basic Indicator Approach Total 1.963.390 294.509 3.681.357 1.963.390 294.509 3.681.357 5. Risiko Hukum Risiko hukum merupakan risiko yang timbul akibat tuntutan hukum dan/atau kelemahan aspek yuridis. Risiko ini juga dapat timbul antara lain karena ketiadaan peraturan perundang-undangan yang mendasari, kelemahan perikatan, tidak dipenuhinya syarat sah kontrak, kelemahan klausula perjanjian dan/atau tidak terpenuhinya persyaratan yang telah disepakati. 5. Legal Risk Legal risk is a risk posed due to lawsuit and/or jurisdiction aspect weakness. This risk may also be posed because of non-underlying laws and regulations, binding contract, non-fulfillment of legitimate contract requirements, agreement clause weakness and/or non-fulfillment of the agreed requirements. Organisasi manajemen risiko hukum dilaksanakan dibawah koordinasi unit kerja Corporate Legal yang menjalankan fungsi dan tugas terkait pemberian review/advis/ opini/ bantuan hukum yang bersifat strategis sesuai dengan kebutuhan dan permintaan dari unit-unit kerja lain, berdasarkan ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku. Legal risk management organization performs under coordination of Corporate Legal working unit carrying out functions and duties related to the given review/advice/ opinion/strategic legal assistance in accordance with needs and requests of other working units, pursuant to provisions of the applicable laws and regulations. 416 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
  417. Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance Berikut di bawah ini adalah beberapa mekanisme pengendalian risiko hukum yang dilakukan oleh Bank Muamalat Indonesia , antara lain: a. Meningkatkan kompetensi sumber daya manusia mengenai aspek legal yang dihadapi dalam pekerjaan sehari-hari, termasuk dalam hal pembiayaan, melalui workshop. b. Membentuk tim legal yang fokus mendukung penyelesaian bad bank. c. Melakukan pendampingan dan melakukan berbagai upaya untuk membantu penyelesaian kasus hukum yang dihadapi Bank, termasuk penunjukan lawyer eksternal jika diperlukan. d. Melakukan koordinasi atas kasus hukum yang terjadi bersama dengan unit terkait di antaranya seperti Internal Audit, Operational Risk Management dan Enterprise Risk Management. e. Melaporkan secara berkala kepada Direksi atas kasus hukum yang dihadapi Bank sehingga dapat diambil tindakan sedini mungkin untuk penyelesaiannya. f. Melakukan review yang komprehensif atas seluruh perjanjian yang dilakukan oleh Bank dengan pihak ketiga. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh perjanjian telah sesuai dengan peraturan yang berlaku dan sebagai mitigasi potensi kerugian yang mungkin akan dialami oleh Bank. The following is several legal risk control mechanisms made by Bank Muamalat Indonesia, among others: 6. Risiko Reputasi Risiko reputasi merupakan risiko akibat menurunnya tingkat kepercayaan stakeholder yang bersumber dari persepsi negatif terhadap Bank. Organisasi pengelolaan risiko reputasi antara lain dilaksanakan oleh unit kerja Service Quality yang melakukan pemantauan atas pelayanan yang diberikan kepada nasabah dan melakukan tindak lanjut atas komplain nasabah, serta unit kerja Corporate Affair melalui pemantauan terhadap setiap berita yang berkaitan dengan Bank Muamalat Indonesia di media massa. 6. Reputation Risk Reputation Risk is a risk due to decrease in confidence level of stakeholders sourced from negative perspective to Bank. Reputation risk management organization among others it is performed by Service Quality working unit monitoring service provided to customer and follow up to customer’s complaints, as well as Corporate Affair working unit through monitoring each news relating to Bank Muamalat Indonesia in mass media. Dalam hal rencana penambahan modal Bank yang masih belum dapat direalisasikan berpotensi pada penurunan rasio KPMM Bank di masa mendatang, dimana hal tersebut berpotensi memberikan dampak negatif terhadap reputasi Bank. In the event that Bank capital increase plan which has not been realized has potency of Bank KPMM ratio reduction in the future, in which such matter has potency to give negative impact to Bank reputation. 7. Risiko Stratejik Risiko stratejik merupakan risiko akibat ketidaktepatan dalam pengambilan dan/atau pelaksanaan suatu keputusan stratejik serta kegagalan dalam mengantisipasi perubahan lingkungan bisnis. Pelaksanaan pengelolaan risiko stratejik dilakukan oleh unit kerja Corporate Strategy Planning dibawah koordinasi President Director yang bertanggung jawab untuk menyusun rencana stratejik dan inisiatifinisiatif bisnis yang dituangkan dalam Rencana Bisnis Bank (RBB) melalui serangkaian diskusi yang melibatkan jajaran manajemen dan juga masukan dari tiap-tiap unit kerja. 7. Strategic Risk Strategic risk is a risk due to inaccuracy of strategic decision making and/or implementation as well as failure of anticipating business circle change. The managed strategic risk is implemented by Corporate Strategy Planning working unit under coordination of Finance Director who is responsible to compose a strategic plan and business initiatives included in Bank Business Plan (RBB) through a series of discussion involving a network of management and also input of each working unit. Dalam rangka penerapan manajemen risiko stratejik dan untuk memastikan inisiatif-inisiatif bisnis berjalan sesuai dengan target yang telah ditetapkan dalam Rencana Bisnis Bank (RBB), Bank Muamalat Indonesia melakukan upaya penguatan modal melalui penerbitan Sukuk Subordinasi Mudharabah dan penawaran Umum Terbatas (PUT) VI. In the course of applying strategic risk management and to ensure that business initiatives run according to the target determined in the Bank Business Plan (RBB), Bank Muamalat Indonesia has tried to strengten capital through issue of subordinated Sukuk Mudharabah and Limited public offering (PUT) VI. Laporan Tahunan 2018 Annual Report a. To improve human resource competency concerning legal aspect faced in daily work, including financing matter, through workshop. b. To form legal team focused on supporting settlement of bad bank. c. To provide accompaniment and do various efforts for helping settlement of legal case encountered by Bank, including external lawyer appointment if required. d. To coordinate legal case occurred together with related unit among others Internal Audit, Operational Risk Management and Enterprise Risk Management. e. To report periodically to the Board of Directors related to legal case encounterd by Bank so that an action can be taken as soon as possible for its settlement. f. To review comprehensively for all agreement entered into by Bank with third party. This matter is made to ensure that all agreement have conformed to the applicable regulations and as loss potency mitigation which is possibly experienced by Bank. 417
  418. 8 . Risiko Kepatuhan Risiko Kepatuhan merupakan risiko akibat Bank Muamalat Indonesia tidak mematuhi dan/atau tidak melaksanakan peraturan perundang-undangan dan ketentuan yang berlaku, serta Prinsip Syariah. Pelaksanaan pengelolaan risiko kepatuhan dilakukan oleh unit kerja Compliance dibawah koordinasi Compliance Director yang bertanggung jawab memastikan kepatuhan dan meminimalkan risiko kepatuhan pada aspek umum dan syariah. 8. Compliance Risk Compliance Risk is a risk because Bank Muamalat Indonesia does not obey and/or does not comply with the applicable laws and regulations, provisions, as well as Sharia principles. The managed compliance risk is implemented by Compliance working unit under coordination of Compliance Director who is responsible to ensure the compliance and minimize compliance risk in general and Sharia aspects. Dalam rangka memastikan pengendalian risiko kepatuhan berjalan efektif, maka aktivitas pemantauan dilakukan secara berkala antara lain melalui pemantauan terhadap kebijakan baru yang telah dikeluarkan regulator. Pengendalian risiko kepatuhan antara lain dilakukan melalui kampanye budaya kepatuhan melalui sharing informasi regulasi, melakukan compliance checklist atas pengajuan pembukaan, pemindahan alamat dan perubahan status kantor jaringan layanan, reminder kepada unit kerja terkait mengenai pemenuhan regulasi dan memberikan opini/ advisory kepada unit kerja terkait dengan permasalahan kepatuhan yang dihadapi serta sharing informasi terkait aspek syariah dan Fatwa DSN-MUI. In the course of ensuring compliance risk control effectively running, monitoring activity is periodically carried out among others through monitoring a new policy established by regulator. The compliance risk control is carried out through compliance cultural campaign by sharing informasi on regulations, compliance checklist for filing of establishment, address change and office status change of service network, reminder to related working unit concerning the complied regulation and giving opinion / advisory to the related working unit with problems of compliance encountered as well as information sharing related to Sharia and DSN-MUI Advice aspects. 9. Risiko Imbal Hasil Risiko imbal hasil adalah risiko akibat perubahan tingkat imbal hasil yang dibayarkan Bank Muamalat Indonesia kepada nasabah, karena terjadi perubahan tingkat imbal hasil yang diterima dari penyaluran dana, yang dapat mempengaruhi perilaku nasabah dana pihak ketiga. Risiko ini dipicu oleh kinerja dari pembiayaan Bank Muamalat Indonesia dengan akad bagi hasil, namun pelaksanaan manajemen risiko imbal hasil dilakukan juga oleh unit kerja yang berkaitan dengan penghimpunan. 9. Profit-Sharing Risk Profit-Sharing risk is a risk due to profit-sharing level change paid by Bank Muamalat Indonesia to customers, because profit-sharing level change received from fund channeling which can influence customer behavior of third party fund occurs. This risk is stimulated by finance performance of Bank Muamalat Indonesia with profit-sharing contract, but the managed risk management is also implemented by working unit relating to accumulation. Pengendalian risiko imbal hasil antara lain dilakukan melalui meningkatkan komposisi funding nasabah Retail dan mengurangi porsi nasabah Corporate serta special nisbah. The Profit-sharing risk control is carried out by increasing a funding composition of retail customer and reducing Corporate’s customer portion as well as special nisbah. 10. Risiko Investasi Risiko investasi adalah risiko akibat Bank ikut menanggung kerugian usaha nasabah yang dibiayai dalam pembiayaan bagi hasil, baik yang menggunakan metode net revenue sharing maupun yang menggunakan metode profit and loss sharing. Karena risiko ini dipicu oleh kinerja dari pembiayaan Bank Muamalat Indonesia yang memiliki akad bagi hasil, maka pelaksaanaan manajemen risiko investasi dilakukan oleh seluruh unit kerja yang berkaitan dengan pembiayaan yang diberikan oleh Bank Muamalat Indonesia. 10. Investment Risk Investment risk is a risk in which Bank participates in bearing customer’s business loss paid in the profit-sharing financing, using net revenue sharing method and profit and loss sharing method. Because this risk is stimulated by financing performance of Bank Muamalat Indonesia having profit-sharing contract, the investment risk management is implemented by all working units relating to financing granted by Bank Muamalat Indonesia. Terkait dengan mekanisme pemantauan dan pengendalian risiko investasi dilakukan sejalan dengan pemantauan terhadap risiko kredit, yaitu dengan melakukan proses pembiayaan yang sehat dan prudent serta melakukan pemantauan pembiayaan secara ketat. Pemantauan minimal dilakukan terhadap kondisi keuangan dan bisnis nasabah, pola pembayaran, pemenuhan covenant, nilai collateral, dan kredibilitas nasabah. Bentuk pengendalian risiko investasi diterapkan oleh Bank Muamalat Indonesia antara lain melalui pemberian pembiayaan berbasis bagi hasil secara selektif kepada nasabah yang memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh Bank Muamalat Indonesia. Related to the investment risk monitoring and control mechanism, it is carried out in line with credit risk monitoring, that is financing process, having healthy and prudent financing process and monitoring the financing strictly. Minimum monitoring is carrid out to customer’s financial and business condition, pattern of payment, fulfilled covenant, collateral value, and customer credibility. Form of the investment risk control is applied by Bank Muamalat Indonesia among others grant of selective profitsharing based financing to the customers fulfilling criteria determined by Bank Muamalat Indonesia. 418 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
  419. Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance Perkara Hukum Legal Cases Bank Muamalat Indonesia menghadapi permasalahan hukum di bidang Perdata maupun Pidana . Periode Januari 2018 sampai dengan Desember 2018, tercatat 143 (seratus empat puluh tiga) perkara Perdata yang terdaftar di berbagai Pengadilan dan 12 (duabelas) perkara Pidana yang diperiksa di tahap penyelidikan maupun pengadilan. Bank Muamalat Indonesia encounters lawsuit in the field of Civil and Criminal. From January 2018 to December 2018, 143 (one hundred and forty-three) civil cases registered in various Courts and 12 (twelve) criminal cases investigated at preliminary investigation and court stages were recorded. Dari 143 (seratus empat puluh tiga) perkara perdata tersebut tercatat 15 (lima belas) perkara telah diputus dengan putusan yang berkekuatan hukum tetap, sedangkan 128 (seratus dua puluh depalan) perkara masih dalam tahap pemeriksaan di tingkat pertama, tingkat banding maupun tingkat kasasi. Adapun untuk perkara pidana, terdapat 3 (tiga) permasalahan hukum pidana yang dinyatakan telah selesai, dan 9 (sembilan) perkara pidana masih dalam pemeriksaan tahap penyelidikan, peyidikan maupun pengadilan. From 143 (one hundred and forty-three) civil cases recorded, 15 (fifteen) cases were decided by decisions having permanent legal force, whilst 128 (one hundred and twenty-eight) cases are still at the stage of first level, appeal level and cassation level investigation. For criminal case, 3 (three) criminal legal problem were solved, and 9 (nine) criminal case are still in examination at preliminary investigation, investigation and court stage. Permasalahan hukum Bank Muamalat Indonesia Tahun 2018 dapat digambarkan dalam tabel berikut: Legal problem of Bank Muamalat Indonesia in 2018 may be illustrated in the following table berikut: Permasalahan Hukum Legal problem Telah selesai (telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap) Has been settled (having had permanent legal force) Dalam proses penyelesaian In investigation process Total Pokok Perkara yang melibatkan Bank Muamalat Indonesia, antara lain: Jumlah total Perdata Criminal Pidana Civil 15 3 128 9 143 12 Substances of the case involving Bank Muamalat Indonesia are: 1. Perlawanan terhadap eksekusi hak tanggungan dengan dasar wanprestasi, terdaftar di Pengadilan Agama Jember. Bank Muamalat Indonesia telah memberikan fasilitas pembiayaan kepada Penggugat dengan tujuan untuk pembelian tanah dan bangunan, namun Penggugat tidak memenuhi kewajiban pembayaran kepada Bank Muamalat Indonesia sehingga akan dilakukan lelang eksekusi hak tanggungan melalui KPKNL. Penggugat mengajukan gugatan dengan alasan Bank Muamalat Indonesia telah wanprestasi karena tidak pernah melakukan upaya penyelamatan pembiayaan (restruktur) dan menuntut agar Pengadilan Agama menyatakan lelang yang akan dilakukan adalah tidak sah. 1. Counter-measures to the execution of security right with default base, has been registered in the Religious Court of Jember. Bank Muamalat Indonesia gave loan facility to the plaintiff for the purpose of purchasing land and building, but the Plaintiff did not fulfill his obligation of payment to Bank Muamalat Indonesia so that a foreclosure sale of the security right through KPKNL was made. The Plaintiff filed a lawsuit with the reason that Bank Muamalat Indonesia is default because it has never made an effort to save the loan (restructurization) and he has demanded to Religious Court to state about the invalid foreclosure sale implemented. 2. Gugatan perbuatan melawan hukum oleh ahli waris pemilik asal jaminan, terdaftar di Pengadilan Negeri Medan. Bank Muamalat Indonesia telah memberikan pembiayaan kepada debitur (Tergugat) untuk pembelian tanah dan bangunan milik orang tua Penggugat, akan tetapi Penggugat sebagai salah satu dari wahli waris menyatakan tidak mengetahui transaksi jual beli tersebut. Faktanya transaksi jual beli dilakukan oleh dan antara para ahli waris dengan debitur dan sertifikat tanah telah dibalik nama ke atas nama debitur. 2. Illegal action of heirs of guarantee owner, has been registered in the District Court of Medan. Bank Muamalat Indonesia gave loan to the debtor (Defendant) for the purpose of purchasing parents of the plaintiff’s land and building, but the Plaintiff as one of the heirs states that he did not know about such buy and sale transaction. In fact, such buy and sale transaction was made by and between said heirs and the debtor and the land certificate has been transfered to be the debtor’s name. 3. Perlawanan yang diajukan oleh pemilik asal jaminan dengan dasar perbuatan melawan hukum, terdaftar di Pengadilan Negeri Surakarta 3. Counter-measures done by guarantee owner with illegal action base, has been registered in the District Court of Surakarta Laporan Tahunan 2018 Annual Report 419
  420. Bank Muamalat Indonesia memberikan pembiayaan kepada debitur (Tergugat 2) dengan jaminan tanah dan bangunan sebelumnya dimiliki atas dasar PPJB dan kemudian dilanjutkan dengan AJB dan proses balik nama serta dibebani hak tanggungan. Para Penggugat menggugat Para Tergugat dan menyatakan tidak pernah menjual objek sengketa, hanya meminjam uang kepada Tergugat 1 dan menyerahkan sertifikat sebagai jaminan. Bank Muamalat Indonesia gave loan to the debtor (Defendant 2) with land and building guarantee previously belonged to as contained in PPJB and continued to the buy and sale deed (AJB) process and name transfer process as well as security right borne. The Plaintiffs have sued the Defendants and state that they never sell the disputed object, they only lent money to the Defendant 1 and submitted the certificate as guarantee. Sebagian besar permasalahan hukum perdata yang dihadapi Bank Muamalat Indonesia merupakan perkara perlawanan terhadap eksekusi hak tanggungan yang telah dan atau akan dilakukan oleh Bank Muamalat Indonesia, dimana perkara-perkara tersebut merupakan perkara dengan tingkat risiko yang minim dan tidak terlalu berpengaruh terhadap bisnis Bank Muamalat Indonesia secara keseluruhan. Namun demikian Bank Muamalat Indonesia akan tetap menangani dan memonitor perkembangan setiap perkara sehingga dapat melindungi hak dan kepentingan hukum Bank Muamalat secara maksimal. Most of civil legal problems encountered by Bank Muamalat Indonesia are counter-measures cases to the execution of security right which has been implemented or will be implemented Bank Muamalat Indonesia, in which such cases are minimum level cases and did not entirely influence business of Bank Muamalat Indonesia. However, Bank Muamalat Indonesia will remain to handle and monitor development of each case so that it may protect legal rights and interests of Bank Muamalat Indonesia maximally. Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Corporate Social Responsibility Tanggung Jawab Sosial Perusahaan, atau Corporate Social Responsibility (CSR) menjadi sebuah wadah bagi Perseroan dalam membangun hubungan yang tumbuh bersama dengan pemangku kepentingan, baik dari internal seperti manajemen dan karyawan maupun dari eksternal seperti masyarakat sekitar lokasi operasional usaha. Terkait pelaksanaan CSR, Bank membaginya ke dalam 4 (empat) aspek. Corporate Social Responsibility yang terkait dengan lingkungan hidup Corporate Social Responsibility related to environment Corporate Social Responsibility yang terkait dengan ketenagakerjaan, kesehatan, dan keselamatan kerja Corporate Social Responsibility yang terkait dengan pengembangan sosial dan kemasyarakatan Corporate Social Responsibility yang terkait dengan tanggung jawab kepada produk/konsumen Corporate Social Responsibility related to manpower, health, and occupational safety Corporate Social Responsibility related to social and community development Corporate Social Responsibility related to responsibiliity to products/customers Selengkapnya tentang pelaksanaan CSR oleh Perseroan dapat dilihat pada bab Tanggung Jawab Sosial Perusahaan dalam Laporan Tahunan ini. 420 Corporate Social Responsibility (CSR) is a media for the Corporate to build a relation growing together with stakeholders, both internally as management and employees and externally as community surrounding business operational location. Related to the implementation of CSR, Bank divides it into 4 (four) aspects. The complete implementation of CSR by the Corporate can be seen in chapter of Corporate Social Responsibility in this Annual Report. PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
  421. Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance Informasi Lain Other Information Transaksi yang Mengandung Benturan Kepentingan Transaction Containing Conflict of Interest Bank memiliki Kebijakan , Sistem dan Prosedur penyelesaian mengenai benturan kepentingan yang mengikat setiap pengurus dan karyawan bank. Dalam setiap kebijakan dan prosedur yang disusun baik pembiayaan, operasional dan lainnya serta keputusan yang akan dibuat, Bank selalu mencantumkan klausula khusus terkait dengan benturan kepentingan. Bank has Policies, Systems and Procedures for settlement relating to the conflict of interest binding each bank’s management and employees. In each policy and procedure composed to loan, operational and others as well as decision made, Bank always includes a special clause related to the conflict of interest. Tindakan yang mengandung benturan kepentingan, sesuai dengan kebijakan dan prosedur yang berlaku harus mampu untuk dihindari sehingga jika masih terjadi tindakan yang mengandung benturan kepentingan, tidak merugikan dan atau mengurangi aset dan keuntungan Bank Muamalat Indonesia. Actions that conflict of interest, in accordance with the applicable policies and procedures need to be able to be avoided so that if they happen actions conflict of interest, does not harm or reduce the assets and profits of Bank Muamalat Indonesia Hal ini antara lain telah di atur dalam Board Manual Bank Muamalat Indonesia dan Kebijakan Umum Pembiayaan yang mengatur bahwa pada dasarnya dalam pemberian pembiayaan kepada nasabah dipersyaratkan dalam setiap perjanjian/akad, kerja sama ataupun kontrak baik antara bank dengan nasabah maupun dengan pihak konsultan, adanya larangan benturan kepentingan dengan pihak-pihak tersebut di atas. This matter has been regulated in the Board Manual of Bank Muamalat Indonesia and General Policy of Loan regulating grant of loan to customers required in each agreement/contract, cooperation or contract between bank and customers and consultants, the conflict of interest with the above parties is prohibited. Dengan demikian, pada setiap perjanjian/akad pembiayaan ataupun kontrak selalu/wajib dipersyaratkan mencantumkan klausul terkait dengan Tidak Ada Benturan Kepentingan dimaksud. Sebagai gambaran, dalam perjanjian kerjasama dimana dalam Pasal mengenai Benturan Kepentingan disebutkan sebagai berikut: 1. Pihak Kedua tidak diperkenankan untuk memberikan hadiah atau pemberian dalam bentuk apapun juga kepada karyawan dan pimpinan Pihak Pertama. Pelanggaran atas ketentuan ini mengakibatkan berakhirnya perjanjian ini dan juga segala kerugian karena berakhirnya perjanjian ini menjadi tanggung jawab Pihak Kedua baik di dunia maupun di akhirat. 2. Pihak Kedua dengan ini menyatakan bahwa tidak ada suatu benturan kepentingan dan/atau hubungan afiliasi antara Pihak Kedua dengan Pengurus dan/atau Karyawan Pihak Pertama dan/atau pemegang saham Pihak Pertama. Thus, on any agreement/financing agreement or contract always/shall be required to include clauses related to No Conflict of Interest in question. As an illustration, in the agreement where Article of the Conflict of Interest stated as follows: Di sisi lain dalam kebijakan kepersonaliaan, telah diberlakukan kepada setiap karyawan Bank Muamalat Indoneisa tanpa kecuali untuk diwajibkan membuat surat pernyataan tertulis yang isinya antara lain tentang Benturan Kepentingan. Surat Pernyataan tersebut disetujui oleh karyawan yang bersangkutan secara elektronik. Selain itu, dalam rekrutmen karyawan baru dimasukan sebagai salah satu persyaratan bahwa calon karyawan harus membuat pernyataan tidak memiliki hubungan kekerabatan dengan karyawan Bank Muamalat Indonesia. On the other hand the kepersonaliaan policy, have been applied to each employee of Bank Muamalat Indoneisa without exception to required to make a written statement that among other things on Conflict of Interest. The Statement was approved by the employee electronically. In addition, the recruitment of new employees are introduced as a requirement that the prospective employee must make a statement unrelated to the employees of Bank Muamalat Indoneisa Laporan Tahunan 2018 Annual Report 1. Second parties are not allowed to give gifts or gifts of any kind to the employees and the leadership of the First Party. Violation of this provision resulted in termination of this agreement and also any losses due to the expiration of this agreement is the responsibility of the Second Party in this world and in the hereafter. 2. Second parties hereby declare that there is no conflict of interest and/or affiliation between the parties Both the Management and/or Employees First Party and/or shareholders of the First Party. 421
  422. Dalam rangka pelaksanaan operasionalnya , khusus untuk pengadaan barang dan jasa dan lainnya, Bank Muamalat Indonesia telah bekerjasama dengan beberapa pihak seperti Konsultan, Vendor, Kontraktor dan Supplier, dengan dasar kontrak/perjanjian kerja yang jelas, transparan dan wajib mencantumkan tentang tidak ada benturan kepentingan dan larangan, memberi/ menjanjikan untuk memberi sesuatu kepada manajemen dan karyawan Bank yang terkait maupun tidak terkait In the framework of its operations, specifically for the procurement of goods and services and others, Bank Muamalat Indonesia has collaborated with several parties such as consultants, vendors, contractors and Supplier, on the basis of contracts/employment agreements are clear, transparent and shall mention about no conflict of interest and prohibitio, give/ promise to give something to the management and employees of the Bank related and unrelated Dalam kegiatan usahanya, Perseroan melakukan transaksi dengan pihak afiliasi. Transaksi dengan pihak afiliasi dilaksanakan dengan syarat dan kondisi yang sama dengan pihak ketiga kecuali piutang Murabahah karyawan kunci dimana terdapat perbedaan margin piutang Murabahah yang diberikan kepada karyawan kunci tersebut. In its business activity, the Corporate makes transaction with affiliates. Transaction with affiliates shall be implemented under the same provisions and conditions with third party except Murabahah receiveables of key employees in which difference of Murabahah receiveable margin granted to such key employees is found. Sengketa Pajak Tax Dispute Sepanjang tahun 2018, tidak terdapat sengketa pajak yang dihadapi Bank Muamalat Indonesia . Throughout 2018, Bank encountered a tax dispute. Perkara yang Melibatkan Dewan Komisaris dan Direksi Bank Muamalat Indonesia Case Involving the Board of Commissioners and the Board of Directors of Bank Muamalat Indonesia Sepanjang tahun 2018 tidak ada perkara hukum yang melibatkan Dewan Komisaris dan Direksi Bank Muamalat Indonesia . Throughout 2018, the Board of Commissioners and the Board of Directors of Bank Muamalat Indonesia were not involved in any legal case. Sanksi Regulator Sanction by Regulator Selama tahun 2018 Bank Muamalat Indonesia pernah mendapatkan sanksi dari Regulator namun tidak mempengaruhi bisnis Bank Muamalat Indonesia secara keseluruhan. During 2018, Bank Muamalat Indonesia never get sanctions from regulators but does not affect the overall business of Bank Muamalat Indonesia. Penyimpangan Internal Internal Deviation Selama tahun 2018 ditemukan adanya penyimpangan yang bersifat kecurangan yang dilakukan oleh karyawan Bank Muamalat Indonesia namun telah diselesaikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. During 2018 the deviations found any fraud committed by employees of Bank Muamalat Indonesia yet been completed in accordance with applicable regulations. 422 Muamalat Indonesia did not PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
  423. Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance Pemberian Dana Untuk Kegiatan Sosial dan Politik Grant of Fund for Social and Political Activity Bank Muamalat Indonesia tidak terlibat di dalam kegiatan politik dan tidak memberikan donasi atau bantuan untuk kepentingan politik . Sedangkan kepedulian terhadap masalah sosial merupakan bagian penting dari tugas dan tanggung jawab Bank Muamalat Indonesia kepada masyarakat. Uraian lebih lengkap terdapat pada bagian Tanggung Jawab Sosial Perusahaan pada Laporan Tahunan ini. Bank Muamalat Indonesia was not involved in political activity and did not grant donation or aid for political interest. Whilst social care is an important part of Bank Muamalat Indonesia’s duties and responsibilities to community. More complete description is found at part of Corporate Social Responsibility in this Annual Report. Buy Back Share dan/atau Buy Back Sukuk Buy Back Share and/or Buy Back Sukuk Selama tahun 2018, Bank Muamalat Indonesia tidak melakukan Buy Back Share dan/atau Buy Back Sukuk. Throughout 2018, Bank Muamalat Indonesia did not perform Buy Back Share and/or Buy Back Sukuk. Progam Kepemilikan Saham Karyawan dan/atau Manajemen Stock Ownership Progam of Employee and/or Management ESOP/MSOP adalah progam yang memberikan hak kepada karyawan atas kepemilikan saham. Progam kepemilikan saham perusahaan di Indonesia dikenal dengan sebutan progam kepemilikan saham bagi karyawan (PKSK). Progam kepemilikan saham perusahaan dengan ESOP dilakukan dalam beberapa cara, antara lain perusahaan memberikan sahamnya secara cuma-cuma (stock grant) kepada karyawan, menjual saham perusahaan pada karyawan (umumnya dengan harga diskon) dan memberikan opsi kepada karyawan untuk membeli saham perusahaan pada periode tertentu dan pada harga tertentu Motivasi atau tujuan dari perusahaan untuk mengeluarkan ESOP/MSOP tentunya beragam seperti berikut: 1. Rewards ESOP/MSOP ditujukan untuk memberikan penghargaan kepada seluruh karyawan dan manajemen atas kontribusinya yang membantu meningkatkan performa perusahaan. 2. Peningkatan Motivasi dan Komitmen Dengan adanya ESOP/MSOP, maka hal ini bisa meningkatkan motivasi dan komitmen karyawan terhadap perusahaan di mana hasil akhirnya adalah peningkatan produktivitas dan kinerja perusahaan. ESOP/MSOP is a progam granting stock ownership right to employee. The corporate stock ownership progam in Indonesia is known as Employee Stock Ownership Program (PKSK). The corporate stock ownership progam and ESOP are run in several manners, among others the corporate grants its stocks to employees, sells corporate stocks to employees (generally in discount price) and gives option to employees to buy corporate’s stocks in certain period and certain price. Motivation or purpose of the corporate is to issue ESOP/MSOP as follows: Laporan Tahunan 2018 Annual Report 1. Rewards ESOP/MSOP is intended to give reward to all employees and management relating to their contribution helping to improve the corporate performance. 2. Improvement of Motivation and Commitment Referring to ESOP/MSOP, this matter can improve the employees’ motivation and commitment to the corporate in which the final result is improvement of the corporate’s productivity and performance. 423
  424. 3 . Retaining Program ESOP/MSOP dapat menarik, mempertahankan, dan memotivasi karyawan dan manajemen yang memiliki peran penting dalam meningkatkan value perusahaan. 4. Rasa Memiliki ESOP/MSOP Menimbulkan rasa memiliki bagi karyawan terhadap perusahaan karena adanya bagian dari karyawan di dalam perusahaan, yang bisa menumbuhkan rasa tanggung jawab sekaligus semangat kerja karyawan untuk turut serta dalam merealisasikan kemajuan perusahaan. 3. Retaining Program ESOP/MSOP may attract, maintain, and motivate employees and management having important role in order to increase the corporate’s value. 4. Sense of belonging ESOP/MSOP Appealing to a sense of belonging for employees to the corporate because a part of employees in the corporate, it enables to grow sense of responsiblity and working spirit of employees to participate in realizing the corporate’s progress. Selama tahun 2018 Bank Muamalat Indonesia belum pernah melakukan ESOP maupun MSOP. Throughout 2018 Bank Muamalat Indonesia had never performed ESOP and MSOP. Batas Maksimum Pemberian Pembiayaan Maximum Limit of Loan Grant Selama tahun 2018, Bank Muamalat Indonesia tidak melanggar dan/atau melampaui batas maksimum pemberian pembiayaan baik kepada pihak terkait maupun pihak tidak terkait dengan Bank. Throughout 2018, Bank Muamalat Indonesia did not violate and/or exceed maximum limit of loan grant to parties and parties related and unrelated to Bank. 424 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
  425. Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance Pendapatan Non Halal dan Penggunaanya Non-Halal Revenue and Its Utilization Sumber Pendapatan Non Halal Non-Halal Revenue Source No . 1. 2. Nilai Pendapatan Non Halal (Rp) Non-Halal Revenua Value (Rp) Pendapatan Bunga Bank Konvensional Tahun 2017 Conventional Bank’s Interest Revenue in 2017 Dana denda (ta’zir) Penalty fund (ta’zir) Jumlah Total Penggunaan Pendapatan Non Halal (Rp) Non-Halal Revenue Spending (Rp) 633,292,857 633,292,857 23,582,250 23,582,250 656,875,106.93 656,875,106.93 Penerapan Tata Kelola Terintegrasi Integrated Governance Application Dengan diterbitkannya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17/POJK.03/2014 tentang Penerapan Manajemen Risiko Terintegrasi bagi Konglomerasi Keuangan dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 18/POJK.03/2014 tentang Penerapan Tata Kelola Terintegrasi Bagi Konglomerasi Keuangan, maka sebagai konglomerasi keuangan, Bank Muamalat Indonesia diwajibkan menerapkan manajemen risiko dan tata kelola secara terintegrasi. Dalam penerapan manajemen risiko terintegrasi, Konglomerasi Keuangan harus mengelola seluruh risiko yang secara langsung maupun tidak langsung dapat mempengaruhi kelangsungan usaha Konglomerasi Keuangan termasuk risiko yang berasal dari perusahaan anak. With the issue of Regulation of the Financial Service Authority Number 17/POJK.03/2014 regarding Integrated Risk Management Application for Financial Conglomerates and Regulation of the Financial Service Authority Number 18/ POJK.03/2014 regarding the Integrated Governance Application for Financial Conglomerates, as financial conglomerate, Bank Muamalat Indonesia is obliged to implement the risk management and integrated governance. In the integrated risk management application, the financial conglomerate shall manage all risk directly and indirectly influencing the Financial Conglomerate business including the risk coming from subsidiaries. Konglomerasi Keuangan Bank Muamalat Indonesia berkomitmen untuk menerapkan tata kelola terintegrasi yang lebih prudent sesuai dengan prinsip-prinsip GCG sehingga dapat meningkatkan kinerja Konglomerasi Keuangan dan meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan perundangundangan serta nilai-nilai etika yang berlaku pada industri jasa keuangan. The financial Conglomerate of Bank Muamalat Indonesia has commitment to implement the more prudent integrated governance in accordance with GCG principles so that it may increase performance of the Financial Conglomerate and improve compliance to the laws and regulations as well as ethics values prevailing in the financial service industry. Struktur Konglomerasi Keuangan Bank Muamalat Indonesia Financial Conglomerate Structure of Bank Muamalat Indonesia Bank Muamalat Indonesia telah menyampaikan laporan Struktur Konglomerasi Keuangan Bank Muamalat Indonesia kepada Otoritas Jasa Keuangan melalui Surat No. 120/BMI/ DIR/III/2015 tanggal 27 Maret 2015 perihal Laporan Struktur Konglomerasi Keuangan Bank Muamalat Indonesia. Struktur Konglomerasi Keuangan Bank Muamalat Indonesia tersebut adalah sebagai berikut: Bank Muamalat Indonesia has submitted the Financial Conglomerate Structure report of Bank Muamalat Indonesia to the Financial Service Authority through Letter No. 120/BMI/DIR/ III/2015 date march 27, 2015 regarding Financial Conglomerate Struture Report of Bank Muamalat Indonesia. Such Financial Conglomerate Structure of Bank Muamalat Indonesia is as follows: Laporan Tahunan 2018 Annual Report 425
  426. 33 ,33% Saham Shares Principle Entity Conglomeration Member Bank Muamalat Indonesia berkedudukan sebagai Entitas Utama, karena Bank Muamalat Indonesia merupakan salah satu perusahaan induk dari PT. Al Ijarah Indonesia Finance, dimana kepemilikan saham Bank Muamalat Indonesia di PT. Al Ijarah Indonesia Finance per posisi Desember 2018 sebesar 33,33% dimana kepemilikan Bank Muamalat Indonesia dan pihak lainnya pada ALIF masing-masing sama besar. Bank Muamalat Indonesia has position as Primary Entity, because Bank Muamalat Indonesia is one of subsidiaries of PT. Al Ijarah Indonesia Finance, in which the stock ownership of Bank Muamalat Indonesia in PT. Al Ijarah Indonesia Finance per position of Desember 2018 is 33,33% in which ownership of Bank Muamalat Indonesia and other parties in ALIF is respectively equal. PT Al-Ijarah Indonesia Finance (ALIF) adalah perusahaan keuangan syariah yang didirikan untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan keuangan masyarakat Indonesia. PT Al-Ijarah Indonesia Finance (ALIF) is Sharia financial Corporate established to fulfill Indonesian community financing needs. Struktur Kepemilikan Saham Konglomerasi Keuangan Financial Conglomeration Shareholders Structure The Public Institution for Social Security of Kuwait Association of Muslim Countries 100% 5,53% SEDO HOLDING INTERNATIONAL LTD NATIONAL BANK OF KUWAIT 59,15% 8,45% Boubyan Bank 22,00% IDF Investment Foundation BMF Holding Ltd Atwill Holding Ltd 3,48% 2,84% 17,91% Boubyan Capital Investment Co. Bank Muamalat Indonesia Alpha Lease and Finance Holding Company (ALPHA) 33,33% 33,33% 33,33% ISLAMIC DEVELOPMENT BANK Other Shareholder 32,74% 12,58% 99,76% Al Ijarah Indonesia Finance 426 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
  427. Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance Infrastruktur Tata Kelola Terintegrasi Integrated Governance Infrastructure Kelengkapan Kebijakan Completeness of Policy Sebagai Entitas Utama , Bank Muamalat Indonesia berkoordinasi dengan ALIF untuk menyusun Kebijakan Tata Kelola Terintegrasi dan Kebijakan Manajemen Risiko Terintegrasi. As Primary Entity, Bank Muamalat Indonesia coordinates with ALIF to compose Integrated Governance Policy and Integrated Risk Management Policy. 1. Kebijakan Tata Kelola Terintegrasi Kebijakan Tata Kelola Terintegrasi Bank Muamalat Indonesia memuat materi terkait Struktur Konglomerasi Keuangan Bank Muamalat Indonesia, Tata Kelola Terintegrasi bagi Entitas Utama, Tata Kelola Terintegrasi bagi Anggota Koglomerasi, Self-Assessment Tata Kelola Terintegrasi dan Pelaporan Tata Kelola Terintegrasi. 1. Integrated Governance Policy The Integrated Governance Policy of Bank Muamalat Indonesia contains materials related to the Financial Conglomerate Structure of Bank Muamalat Indonesia, the Integrated Governance for Primary Entity, the Integrated Governance for Members of Conglomerate, the Self Assessment of the Integrated Governance and the Integrated Governance Report. 2. Kebijakan Umum Manajemen Risiko Terintegrasi dan Manajemen Permodalan Terintegrasi bagi Konglomerasi Keuangan. Kebijakan Umum Manajemen Risiko Terintegrasi dan Manajemen Permodalan Terintegrasi bagi Konglomerasi Keuangan mengatur tentang Organisasi dan Kewenangan, Kebijakan Manajemen Risiko Terintegrasi, Proses Manajemen Risiko Terintegrasi, Sistem Informasi Manajemen Risiko Terintegrasi, Sistem Pengendalian Internal, Profil Risiko Terintegrasi dan Manajemen Permodalan Terintegrasi. 2. General Policy of the Integrated Risk management and the Integrated Capital Management for the Financial Conglomerate. General Policy of the Integrated Risk Management and the Integrated Capital Management for the Financial Conglomerate regulate Organization and Authority, the Integrated Risk Management Policy, the Integrated Risk Management Process, the Integrated Risk Management Information System, the Internal Control System, the Integrated Risk Profile and the Integrated Capital Management. Struktur Tata Kelola Terintegrasi Integrated Governance Structure ENTITAS UTAMA PRINCIPLE ENTITY Sharia Supervisory Board Recommendation Board of Commissioner BOD Chief Human Capital Officer Operation Director Chief Risk Officer Sharia Supervisory Board BOD President Director President Director Finance Director CONGLOMERATION MEMBER Board of Commisioners Komite TKT Integrated Obedience Report ANGGOTA KONGLOMERASI Integrated Obedience Report Retail Banking Director Chief Corporate Banking Officer Integrated Audit Report Integrated Audit Report Integrated Audit SK Business Development Director Compliance Director Finance Director Integrated Audit Report Integrated SK Compliance Compliance Function Internal Audit Work Unit Coordination Fungsi Satuan Kerja Kepatuhan Terintegrasi dilaksanakan oleh Unit Kerja Compliance Bank Muamalat Indonesia, sedangkan fungsi Satuan Kerja Internal Audit Terintegrasi dilaksanakan oleh Unit Kerja Internal Audit Bank Muamalat Indonesia. Laporan Tahunan 2018 Annual Report Function of the Integrated Compliancen Working Unit is implemented by the Compliance working unit of Bank Muamalat Indonesia, while function of the Integrated Internal Audit Working Unit is implemented by the Internal Audit Working Unit of Bank Muamalat Indonesia. 427
  428. Integrated Risk Management Structure Struktur Manajemen Risiko Terintegrasi ENTITAS UTAMA ANGGOTA KONGLOMERASI PRINCIPLE ENTITY CONGLOMERATION MEMBER Sharia Supervisory Board Board of Commisioners BOD BOD Chief Human Capital Officer Operation Director Chief Corporate Banking Officer President Director Retail Banking Director Compliance Director Recommendation President Director Finance Director Sharia Supervisory Board Board of Commisioners Chief Risk Officer Business Director KMRT Finance Director Fungsi Manajemen Risiko Integrated Risk Profile Report Integrated Risk Management Work Unit Untuk mendukung penerapan manajemen risiko terintegrasi yang komperehensif dan efektif , Bank Muamalat Indonesia juga telah membentuk Komite Manajemen Risiko Terintegrasi dan Satuan Kerja Manajemen Risiko Terintegrasi. To support the implementation of the integrated risk management who komperehensif and effective , Bank Muamalat Indonesia is to establish a committee has also integrated risk management and work units integrated risk management. Chief Risk Officer bertindak sebagai Pejabat yang membawahkan Satuan Kerja Manajemen Risiko Terintegrasi. Sedangkan fungsi yang menjalankan Satuan Kerja Manajemen Risiko Terintegrasi dibentuk dari beberapa unit kerja yang telah ada di Bank Muamalat Indonesia yaitu unit kerja Enterprise Risk Management, Operational Risk Management dan Accounting and Tax. Chief Risk Officer acts as Officer supervising the Integrated Risk Management Working Unit. While the function serving the Integrated Risk Management Working Unit is made from several working units existing in Bank Muamalat Indonesia, that is the Enterprise Risk Management working nunit, Operational Risk Management and Accounting and Tax. Hasil Self-Assessment Tata Kelola Terintegrasi Result of Self-Assessment of Integrated Governance Selain melakukan penilaian GCG secara individual, sebagai konglomerasi keuangan, Bank Muamalat Indonesia juga melakukan penilaian pelaksanaan tata kelola secara terintegrasi mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 18/ POJK.03/2014 tentang Penerapan Tata Kelola Terintegrasi bagi Konglomerasi Keuangan dan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan No. 15/SEOJK.03/2015 tentang Penerapan Tata Kelola Terintegrasi bagi Konglomerasi Keuangan. Besides making assessment of GCG individually, as financial conglomerate, Bank Muamalat Indonesia also assesses the integrated governance application referring to Regulation of the Financial Service Authority No. 18/POJK.03/2014 regarding the Integrated Governance Application for Financial Conglomerate and Circular of the Financial Service Authority No. 15/SEOJK.03/2015 regarding the Integrated Governance Application for the Financial Conglomerate. Penilaian Self-Assessment Tata Kelola Terintegrasi Bank Muamalat Indonesia semester I dan semester II tahun 2017 di peringkat 3 (tiga) dengan definisi peringkat Konglomerasi Keuangan dinilai telah melakukan penerapan Tata Kelola Terintegrasi yang secara umum cukup baik. Hal ini tercermin dari pemenuhan yang cukup memadai atas penerapan prinsip Tata Kelola Terintegrasi. Apabila terdapat kelemahan dalam penerapan prinsip Tata Kelola Terintegrasi, secara umum kelemahan tersebut cukup signifikan dan memerlukan perhatian yang cukup dari Entitas Utama dan/atau LJK dengan analisa sebagai berikut: The self-assessment of the Integrated Governance of Bank Muamalat Indonesia semester I and semester II year 2017 at rank 3 (three) with definition of the Financial Conglomerate rating is deemed to have made the Integrated Governance Application generally satisfactory. This matter is reflected from the sufficient fulfillment for the Integrated Governance Application principles. In case of weakness in the implemenetation of the Integrated Governance principles, generally such weakness is sufficiently significant and needs sufficient attention from the Primary Entity and/or LJK with the following analysis: 428 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
  429. Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance Analisis Analysis Kekuatan pelaksanaan Tata Kelola Terintegrasi Bagi Konglomerasi Keuangan PT Bank Muamalat Indonesia Tbk adalah : • Governance Structure Struktur Organisasi Entitas Utama Konglomerasi Keuangan Bank Muamalat Indonesia telah lengkap dan memadai. Direksi, Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas Syariah Entitas Utama telah memenuhi persyaratan integritas, kompetensi dan reputasi keuangan. Direksi Entitas Utama memiliki pengetahuan dan pengalaman mengenai kegiatan bisnis dan risiko utama dari Entitas Utama serta memiliki pengetahuan terhadap kegiatan bisnis utama dan risiko utama dari LJK yang menjadi anggota Konglomerasi Keuangan. Sementara Dewan Komisaris Entitas Utama memiliki pengetahuan mengenai Entitas Utama antara lain pemahaman kegiatan bisnis utama dan risiko utama dari LJK dalam Konglomerasi Keuangan. Powers of the Integrated Governance Application for the Financial Conglomerate of PT Bank Muamalat Indonesia Tbk are: • Governance Structure Primary Entity Organizational Structure of the Financial Conglomerate of Bank Muamalat Indonesia has been complete and sufficient. The Board of Directors, the Board of Commissioners and Sharia Supervisory Board of the Primary Entity have fulfilled the requirements for integrity, competency and financial reputation. The Board of Directors of the Primary Entity has knowlege and experiences relating of the primary business and risk activity of LJK having members of the Financial Conglomerate. Whilst, the Board of Commissioners of the Primary Entity has knowledge about the Primary Entity, that is comprehension of primary business activity and primary risk of LJK in the Financial Conglomerate. Seluruh Direksi Entitas Utama telah lulus Penilaian Kemampuan dan Kepatutan (PKK) oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan seluruh Dewan Pengawas Syariah Entitas Utama telah mendapatkan persetujuan dari OJK. Terkait dengan PKK Dewan Komisaris Entitas Utama, masih terdapat 3 (tiga) anggota Komisaris Entitas Utama yang masih dalam proses PKK oleh OJK. Sementara terkait dengan kepengurusan anggota konglomerasi (ALIF), seluruh calon Direksi dan 2 (dua) calon anggota Dewan Komisaris yang telah diangkat melalui RUPS LB, masih dalam proses pemenuhan dokumen dalam rangka pengajuan PKK ke OJK. All Directors of the Primary Entity have passed from the Fit and Proper Test (PKK) by the Financial Service Authority (FSA) and all Sharia Supervisory Boards of the Primary Entity have obtained an approval from OJK. Related to PKK of the Board of Commissioners of the Primary Entity, there are still 3 (three) Commissioner members of the Primary Entity which is still in the process of PKK by OJK. Whilst, related to Conglomerate Member Management (ALIF), all prospective Directors and 2 (two) members of the Board of Commissioners have been appointed in RUPS LB, and is still in the document fulfillment process in the course of filing PKK to OJK. Dalam membantu pelaksanaan tugas dan tanggung jawabnya, Dewan Komisaris Entitas Utama telah membentuk Komite Tata Kelola Terintegrasi. Dengan pengunduran diri seorang Komisaris Indepeden anggota Konglomerasi (ALIF), kekurangan anggota Komite Tata Kelola Terintegrasi yang berasal dari seorang Komisaris Independen anggota konglomerasi (ALIF) akan segera dipenuhi setelah Komisaris Utama Independen ALIF yang diangkat melalui RUPSLB ALIF tanggal 31 Oktober 2018 lulus PKK. Direksi Entitas Utama telah memiliki Komite Manajemen Risiko Terintegrasi yang membantu pelaksanaan tugas Direksi Entitas Utama dalam mengelola risiko Konglomerasi Keuangan. In order to assist the implementation of its duties and responsibilities, the Board of Commissioners of the Primary entity has established the Integratd Governance Committee. Because an Independent Commissioner of Conglomerate Member (ALIF) resigns, shortage of the Integrated Governance Committee members coming from an Independent Commissioners of Conglomerate members (ALIF) will be meet after the Independent President Commissioner ALIF appointed by RUPSLB ALIF on October 31, 2018 passed. The Board of Directors of the Primary Entity has had the Integrated Risk Management Committee assisting the duties implementation of the Board of Directors of the Primary Entity in order to manage the Financial Conglomerate risk. Struktur organisasi lainnya seperti Satuan Kerja Kepatuhan Terintegrasi, Satuan Kerja Audit Intern Terintegrasi dan Satuan Kerja Manajemen Risiko Terintegrasi dilaksanakan oleh unit kerja yang telah ada di Entitas Utama didukung dengan sumber daya yang berkualitas dengan jumlah yang memadai dan independen terhadap satuan kerja operasional. Other organizational structures as the Integrated Compliance Working Unit, the Integrated Internal Audit Working Unit and the Integrated Risk Management Working Unit are implemented by the working unit existing in the Primary Entity supported by qualified human resources with sufficient and independent quantity to the operational working unit . Kebijakan Tata Kelola Terintegrasi telah disusun menyesuaikan kondisi dan perkembangan Konglomerasi Keuangan Bank Muamalat Indonesia dan telah disetujui oleh Dewan Komisaris Entitas Utama. Kebijakan Tata Kelola Terintegrasi telah memuat Kerangka Tata Kelola Terintegrasi bagi Entitas Utama dan Kerangka Tata Kelola Terintegrasi bagi LJK dalam konglomerasi keuangan. Policy of the Integrated Governance has beetn regulated by conforming the Financial Conglomerate condition and development of Bank Muamalat Indonesia Indonesia and has been approved by the Board of Commissioners of the Primary Entity. The Policy of the Integrated Governance has included a Framework of the Integrated Governance for the Primary Entity and Framework of the Integrated of Governance for LJK in the Financial Conglomerate. Laporan Tahunan 2018 Annual Report 429
  430. Analisis Analysis • • 430 Governance Process Dalam proses penyusunan Kebijakan Tata Kelola Terintegrasi telah dilakukan koordinasi antara Entitas Utama dengan anggota Konglomerasi dalam rangka mendapatkan masukan-masukan terhadap materi Kebijakan Tata Kelola Terintegrasi. Direksi Entitas Utama telah menyampaikan Kebijakan Tata Kelola Terintegrasi kepada Direksi LJK dalam konglomerasi keuangan dan telah mengarahkan, memantau dan mengevaluasi pelaksanaan Kebijakan Tata Kelola Terintegrasi. • Governance Process In the proces of arranging the Policy of the Integrated Governance, coordination between the Primary Entity and Conglomerate members in the course of getting inputs of Policy materials of the Integrated Governance has been made. The Board of Directors of the Primary Entity has submitted the Policy of the Integrated Governance to the Board of Directors to LJK in the financial conglomerate and has directed, monitored, and evaluated the Policy implementation of the Integrated Governance. Komisaris Entitas Utama telah melakukan pengawasan atas pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Direksi Entitas Utama dan penerapan Tata Kelola Terintegrasi serta telah menyelenggarakan rapat Komisaris Entitas Utama yang membahas antara lain kondisi usaha LJK dalam Konglomerasi Keuangan. Komite Tata Kelola Terintegrasi yang telah dibentuk oleh Dewan Komisaris Entitas Utama, telah menyelenggarakan rapat Komite Tata Kelola Terintegrasi sebanyak 2 (dua) kali di tahun 2018 dan memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris Entitas Utama terkait proses perbaikan dalam penerapan tata kelola terintegrasi. The Board of Commissioners of the Primary Entity has supervised the duties and responsibility implementation of the Board of Directors of the Primary Entity and and implementation of the Integrated Governance as well as has held meeting of the Board of Commissioners of the Primary Entity discussing business condition of LJK in the Financial Conglomerate. Committee of the Integrated Governance formed by the Board of Commissioners of the Primary Entity, held 2 (two) Committee meetings of the Integrated Governance in 2018 and gave recommendation to the Board of Commissioners of the Primary Entity related to an improvemen process in the Integrated Governance Application. Satuan Kerja Kepatuhan Terintegrasi telah memantau dan mengevaluasi fungsi kepatuhan dan tata kelola di LJK dalam konglomerasi Keuangan (ALIF) antara lain berdasarkan laporan kepatuhan, Self-Assessment GCG dan laporan GCG yang disampaikan secara berkala oleh fungsi kepatuhan ALIF kepada Satuan Kerja Kepatuhan Terintegrasi. Dalam melakukan pemantauan dan evaluasi tersebut, Satuan Kerja Kepatuhan Terintegrasi berkoordinasi dengan satuan kerja kepatuhan ALIF antara lain melalui rapat yang diselenggarakan secara berkala, komunikasi melalui telepon dan email guna mendiskusikan/ membahas pemenuhan aspek kepatuhan, perbaikan governance structure, governance process dan governance outcome, proses self-assessment GCG serta penerapan APU PPT ALIF. Selanjutnya Satuan Kerja Kepatuhan Terintegrasi melalui Direktur Kepatuhan Entitas Utama menyampaikan rekomendasi kepada ALIF hal-hal yang memerlukan perbaikan baik dari aspek kepatuhan, tata kelola maupun penerapan APU PPT. The Integrated Compliance Working Unit has monitored and evaluated the compliance and governance function of LJK in the Financial Conglomerate (ALIF) based on compliance, self-assessment of GCG and report on GCG submitted periodically by the compliance function of ALIF to the Integrated Compliance Working Unit. In such monitoring and evaluation, the Integrated Compliance Working Unit has coordinated with the compliance working unit of ALIF through meeting held periodically, communication by phone and email in order to discuss the fulfillment of compliance aspect, improvement of governance structure, governance process and governance outcome, self-assessment process of GCG as well as application of APU PPT ALIF. Furthermore, the Integrated Compliance Working Unit through Director of the Primary Entity submits the recommendation to ALIF about the matters requiring improvement from compliance, governance and application aspects of APU PPT. Dalam rangka memantau dan mengevaluasi audit intern dan manajemen risiko di LJK dalam konglomerasi Keuangan, Satuan Kerja Audit Terintegrasi dan Satuan Kerja Manajemen Risiko Terintegrasi telah melakukan upaya sebagai berikut: 1. Satuan Kerja Manajemen Risiko Terintegrasi telah berkoordinasi dengan Satuan Kerja Manajemen Risiko ALIF melalui rapat yang membahas mengenai penerapan manajemen risiko dan profil risiko terintegrasi. 2. SKAI Terintegrasi telah memantau pelaksanaan audit intern yang dilakukan oleh SKAI ALIF dengan melakukan pertemuan berkala, korespondensi, surat elektronik/email, diskusi baik langsung, melalui telepon maupun melalui email, permintaan laporan setiap semester, klarifikasi data/informasi yang memerlukan penjelasan lebih lanjut dan memberikan masukan mengenai hal-hal yang perlu diperbaiki. In the course of monitoring and evaluating internal audit and risk management of LJK in the Financial Conglomerate, the Integrated Audit Working Unit and the Integrated Risk Management Working Unit has made efforts as follows: 1. The Integrated Risk Management Working Unit has coordinated with the Risk Management Working Unit of ALIF through meeting discussiong the risk management application and the integrated risk profile. Proses koordinasi antara Entitas Utama dan anggota konglomerasi telah dilakukan dalam upaya penerapan konglomerasi keuangan antara lain penyusunan Perjanjian Kerjasama dan penyampaian data-data dari anggota konglomerasi kepada Entitas Utama untuk keperluan Pengawasan dan Pelaporan. Coordination process between the Primary Entity and Conglomerate members has been made in the effort of implementing financial conglomerate for the purpose of arranging Cooperation Agreement and data submission from conglomerate members of the Primary Entity for the interest of Supervision and and Reporting. Dalam rangka memenuhi permodalan ALIF agar sesuai ketentuan, pencarian investor/strategic partner masih terus dilakukan dan diupayakan untuk dapat direalisasikan. In the course of fulfilling capital of ALIF in order to conform to the provisions, investor finding/strategic partner is still performed and tried to be realized. Governance Outcome Kebijakan Tata Kelola Terintegrasi yang mengatur tentang kerangka Tata Kelola Terintegrasi bagi Entitas Utama dan LJK dalam Konglomerasi Keuangan serta hubungan antara Entitas Utama dan LJK dalam Konglomerasi Keuangan telah sesuai dengan Peraturan OJK sehingga menjadi panduan dalam memperkuat penerapan Tata Kelola Terintegrasi Konglomerasi Keuangan Bank Muamalat Indonesia. Selanjutnya, Dewan Komisaris Entitas Utama peru melakukan evaluasi Kebijakan Tata Kelola Terintegrasi. 2. The integrated SKAI has monitored the implementation of the internal audit made by SKAI ALIF making periodic meeting, correspondence, electronic letter / email, the discussion performed directly, by phone and email, request of report of each semester, data clarification/information requiring further explanation and giving input about the matters to improve. • Governance Outcome Policy of the Integrated Governance arranging the framework of the Integrated Governance for the Primary Entity and LJK in the Financial Conglomerate and relation between Primary Entity and LJK in the Financial Conglomerate has conformed to the Regulation of OJK so that it will be a guidance to strengten the Integrated Governance Application in the Financial Conglomerate of Bank Muamalat Indonesia. Furthermore, the Board of Commissioners for the Primary Entity should evaluate the Policy of the Integrated Governance. Laporan hasil evaluasi dari Satuan Kerja Kepatuhan Terintegrasi dan Satuan Kerja Internal Audit Terintegrasi telah disampaikan kepada Direksi dan Komisaris Entitas Utama. Rekomendasi perbaikan terkait aspek kepatuhan, tata kelola dan internal audit juga telah disampaikan kepada Unit Kerja Kepatuhan dan Unit Kerja Internal Audit ALIF sebagai acuan dalam memperbaiki struktur dan proses tata kelola serta penerapan fungsi kepatuhan dan audit intern. Report on the evaluation result from the Integrated Compliance Working Unit and the Integrated Internal Audit Working Unit has been submitted to the Board Directors and the Board of Commissioners for the Primary Entity. Recommendation about the improvement related to compliance, governance and internal audit aspects has been also submitted to the Compliance Working Unit and the Internal Audit Working Unit ALIF as reference to the improvement of governance structure and process as well as the compliance and internal audit function application. Rekomendasi dari Komite Manajemen Risiko Terintegrasi terkait dengan perbaikan proses manajemen risiko terintegrasi telah disampaikan kepada ALIF sebagai acuan dalam memperbaiki proses manajemen risiko ALIF. Laporan Profil Risiko Terintegrasi juga telah dilaporkan oleh Satuan Kerja Manajemen Risiko Terintegrasi secara semesteran sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Recommendation from the Integrated Risk Management Committee related to the improvement of the integrated risk process has been submitted to ALIF as reference to the improvoemen of the risk management process of ALIF. The Integrated Risk Profile report has been also submitted by the Integrated Risk Management Working Unit in semester in accordance with the applicable provisions. PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
  431. Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance Hubungan Entitas Utama Dan Anggota Konglomerasi Relation between Primary Entity and Conglomerate Members Prinsip Umum General Principles 1 . Hubungan Entitas Utama dan anggota Konglomerasi Keuangan dilakukan dengan memenuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku. 2. Entitas Utama dan anggota Konglomerasi Keuangan merupakan badan hukum tersendiri yang memiliki Organ Perseroan yang berbeda. 3. Mekanisme yang berlaku di antara Entitas Utama dengan anggota konglomerasi harus dilakukan melalui mekanisme korporasi yang sehat dan menerapkan prinsip-prinsip Good Corporate Governance dan mengacu pada ketentuan yang berlaku. 4. Dalam transaksi antara Entitas Utama dan anggota konglomerasi wajib dilandasi prinsip-prinsip sebagai berikut: a. Transparansi (transparency) yaitu keterbukaan dalam mengemukakan informasi yang material dan relevan serta keterbukaan dalam proses pengambilan keputusan. b. Akuntabilitas (accountability) yaitu kejelasan fungsi dan pelaksanaan pertanggungjawaban organ dalam Konglomerasi Keuangan sehingga pengelolaannya berjalan secara efektif. c. Pertanggungjawaban (responsibility) yaitu kesesuaian pengelolaan Entitas Utama dan anggota konglomerasi dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan prinsip pengelolaan yang sehat. d. Profesional (professional) yaitu memiliki kompetensi, mampu bertindak obyektif dan bebas dari pengaruh atau tekanan dari pihak manapun (independen) serta memiliki komitmen yang tinggi untuk mengembangkan bank syariah. e. Kewajaran (fairness) yaitu keadilan dan kesetaraan dalam memenuhi hak-hak pemangku kepentingan yang timbul berdasarkan perjanjian dan peraturan perundang-undangan. 1. Relation between the Primary Entity and the Financial Conglomerate members is made by fulfilling the applicable laws and regulations. 2. The Primary Entity and the Financial Conglomerate members are separated juridical person having different Corporate Organ. 3. The mechanism prevailing between the Primary Entity and Conglomerate members must be carried out through corporate mechanism which is good and applies Good Corporate Governance principles and refers to the applicable provisions. 4. In transaction between the Primary Entity and the Conglomerate members, it is obliged to underlie the following principles: a. Transparency is disclosure of material and relevant information and openness of decision making process. Mekanisme Pengawasan Supervisory Mechanism Mekanisme pengawasan yang dilakukan oleh Entitas Utama terhadap anggota konglomerasi dilakukan dengan: 1. Penempatan wakil Perusahaan sebagai Anggota Dewan Komisaris dan/atau Direktur Perusahaan Anak. 2. Keberadaan unit khusus yang menangani pengawasan dan pelaporan Perusahaan Anak (jika diperlukan). 3. Penyampaian laporan berkala audit intern terintegrasi dan laporan kepatuhan terintegrasi. 4. Pembentukan komite Tata Kelola Terintegrasi. Supervisory Mechanism carried out by the Primary entity to the Conglomerate members is: 1. Appointment of Corporate representative as Member of the Board of Commissioners and/or Director of the Subsidiaries. 2. Existence of special unit handling supervision and reporting of Subsidiaries (if required). 3. Submission of periodic report on the integrated internal audit and report on the integrated compliance. 4. Formation of the Integrated Governance committee. Transaksi Entitas Utama dengan Anggota Konglomerasi Transaction between the Primary Entity and the Conglomerate Members 1. Transaksi bisnis Entitas Utama dengan Anggota Konglomerasi harus dilakukan atas dasar arm’s length relationship sebagaimana layaknya transaksi bisnis dengan pihak lainnya. Pada prinsipnya Perusahaan mengedepankan prinsip kesetaraan terhadap anggota konglomerasi. 2. Perlakuan istimewa hanya akan diberikan dengan kondisi tertentu sesuai dengan kepentingan Konglomerasi Keuangan sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 1. Business transaction between the Primary Entity and the Conglomerate Members must be conducted on the basis of arm’s length relationship as a business transaction with other parties appropriately. Principally the Corporate prioritizes the equivalence principles to the Conglomerate members. 2. A special treatment will be only given under specified conditions in accordance with the interest of the Financial Conglomerate as long as it does not contradict with the applicable laws and regulations. Laporan Tahunan 2018 Annual Report b. Accountability is clarity of function and implementation of organ accountability in the Financial Conglomerate so that the management run effectively. c. Responsibility is conformity of the Primary Entity management and Conglomerate members with the applicable laws and regulations and good management principles. d. Professional is to have competency, able to act objectively and free of influence from any party’s pressure (independent) as well as have absolute commitment to develop Sharia bank. e. Fairness is justice and equivalence to fulfill stockholder’s rights arising from agreements and laws and regulations. 431
  432. Penerapan Tata Kelola Pada Perusahaan Anak (ALIF) Governance Application to Subsidiaries (ALIF) 1. Profil Pemegang Saham ALIF 1. Shareholder Profiles of ALIF 432 a. Boubyan Capital Investment Co. Boubyan Capital adalah perusahaan manajemen investasi syariah berbasis di Kuwait. Perusahaan ini didirikan salah satu bagian investasi Boubyan Bank yang dianugerahi Best Bank Islam di Kuwait oleh Arabian Business. a. Boubyan Capital Investment Co. Boubyan Capital is Kuwait-based Sharia management Corporate. This Corporate was established to be one of investment parts of Boubyan Bank awarded Best Bank Islam in Kuwait by Arabian Business.  erusahaan ini mempunyai beberapa line of bussiness P yaitu Asset Management, Brokerage Services, Custody, Principal Invesment selain memperoleh dan mengelola properti real estate. Sebagai anak perusahaan dari Boubyan Bank, Boubyan Capital menggabungkan kekuatan dari sumber yang merupakan salah satu lembaga keuangan yang paling cepat berkembang di Kuwait dalam bidang jasa keuangan. Boubyan Capital Invesment Co dimiliki oleh Boubyan Bank sebanyak 99,55% saham. This Corporate has several lines of bussiness, that is Asset Management, Brokerage Services, Custody, Principal Invesment, besides has obtained and managed real estate property. As subsidiary of Boubyan Bank, Boubyan Capital combines force from the source which is one of the fastest-growing Kuwait financial institutions in the field of financial service. Boubyan Capital Invesment Co is belonged to Boubyan Bank by 99,55% of shares. b. Bank Muamalat Indonesia PT Bank Muamalat Indonesia Tbk (“Bank Muamalat Indonesia”) memulai perjalanan bisnisnya sebagai Bank Syariah pertama di Indonesia pada 1 November 1991 atau 24 Rabi’us Tsani 1412 H. Pendirian Bank Muamalat Indonesia digagas oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) dan pengusaha muslim yang kemudian mendapat dukungan dari Pemerintah Republik Indonesia. Pada 27 Oktober 1994, Bank Muamalat Indonesia mendapatkan izin sebagai Bank Devisa dan terdaftar sebagai perusahaan publik yang tidak listing di Bursa Efek Indonesia (BEI). Bank Muamalat Indonesia merupakan lembaga perbankan pertama di Indonesia yang mengeluarkan Sukuk Subordinasi Mudharabah. Aksi korporasi tersebut semakin menegaskan posisi Bank Muamalat Indonesia di peta industri perbankan Indonesia. Selain itu produk Bank yaitu Shar-e yang diluncurkan pada tahun 2004 juga merupakan tabungan instan pertama di Indonesia. b. Bank Muamalat Indonesia PT Bank Muamalat Indonesia Tbk (“Bank Muamalat Indonesia”) began its business journey as first Sharia Bank in Indonesia on November 1, 1991 or 24 Rabi’us Tsani 1412 H. Establishment of Bank Muamalat Indonesia was initiated by Indonesian Council of Ulema (MUI), the Indonesian Association of Moslem Intellectuals (ICMI) and Moslem entrepreneur then getting support from Government of the Republic of Indonesia. On October 27, 1994, Bank Muamalat Indonesia got permit as Foreign Exchange Bank and is registered as public company which is not listing in Indonesian Stock Exchange (BEI). Bank Muamalat Indonesia is first banking institution in Indonesia issuing Subordinated Sukuk Mudharabah. Such corporate action confirms that the position of Bank Muamalat Indonesia in Indonesia banking industrial map. Moreover, Bank’s Shar-e product launched in 2004 is also first instant saving in Indonesia. Seiring kapasitas Bank yang semakin diakui, Bank semakin melebarkan sayap dengan terus menambah jaringan kantor cabangnya di seluruh Indonesia. Pada tahun 2009, Bank mendapatkan izin untuk membuka kantor cabang di Kuala Lumpur, Malaysia dan menjadi bank pertama di Indonesia yang mewujudkan ekspansi bisnisnya di Malaysia. Hingga saat ini, Bank telah memiliki 278 kantor layanan termasuk 1 (satu) kantor cabang di Malaysia. Operasional Bank juga didukung oleh jaringan layanan yang luas berupa 710 unit ATM Muamalat, 120.000 jaringan ATM Bersama dan ATM Prima, serta lebih dari 11.000 jaringan ATM di Malaysia melalui Malaysia Electronic Payment (MEPS). Produk Shar-e Gold Debit Visa yang diluncurkan pada tahun 2011 tersebut mendapatkan penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) sebagai Kartu Debit Syariah dengan teknologi chip pertama di Indonesia serta layanan e-channel seperti internet banking, mobile banking, ATM, dan cash management. Seluruh produk-produk tersebut menjadi pionir produk syariah di Indonesia dan menjadi tonggak sejarah penting di industri perbankan syariah. Over the Bank’s capacity increasingly acknowledged, Bank develops its wings by continously adding its branch office networks throughout Indonesia. In 2009, Bank got permit to open branch office in Kuala Lumpur, Malaysia and to be first Indonesian bank bringin into reality its business in Malaysia. Up to now, Bank has had 278 service offices including 1 (one) branch office in Malaysia. The Bank operation is also supported by broad service network in the form of 710 unit ATM Muamalat, 120.000 networks of ATM Bersama and ATM Prima, as well as more than 11.000 networks of ATM di Malaysia through Malaysia Electronic Payment (MEPS). Shar-e Gold Debit Visa product launched in 2011 got appreciation from Indonesian World Record Museum (MURI) as Sharia Debit Card with first Indonesian chip technology as well as e-channel service such as internet banking, mobile banking, ATM, and cash management. All such products become pioneer of Sharia product in Indonesia and important landmark in Sharia banking industry. PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
  433. Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance Bank terus mewujudkan berbagai pencapaian serta prestasi yang diakui baik secara nasional maupun internasional . Hingga saat ini, Bank beroperasi bersama beberapa entitas anaknya dalam memberikan layanan terbaik yaitu Al-Ijarah Indonesia Finance (ALIF) yang memberikan layanan pembiayaan syariah, (DPLK Muamalat) yang memberikan layanan dana pensiun melalui Dana Pensiun Lembaga Keuangan, dan Baitulmaal Muamalat yang memberikan layanan untuk menyalurkan dana Zakat, Infak dan Sedekah (ZIS). c. Alpha Lease and Finance Holding Company (ALPHA). Bank continously bring into reality of various progress and achievements acknowledged nationally and internationally. Up to now, Bank has operated together with several entities of subsidiaris to give the best service that is Al-Ijarah Indonesia Finance (ALIF) providing Sharia loan service, (DPLK Muamalat) providing pension fund service through Pension Fund of the Financial Institution, and Baitulmaal Muamalat providing service to distribute Zakat fund, Infaq and Sadaqat (ZIS). c. Alpha Lease and Finance Holding Company (ALPHA). ALPHA menjadi pemegang saham Al Ijarah pada tanggal 24 Juni 2009 setelah pengalihan saham Ijarah dari International Leasing & Investment Company (ILIC) kepada ALPHA. ALPHA didirikan untuk mengembangkan dan mengelola portofolio aset leasing di Asia, Afrika Utara, Arab dan negara-negara yang tergabung dalam Dewan Kerjasama Negara Teluk (Gulf Cooperation Council) oleh ILIC, Sukuk Efek Centre (Tadawul) BSC - Bahrain dan Sabaek Leasing & Investment Co - Kuwait pada bulan Desember 2007 di Bahrain. ALPHA became shareholder of Al Ijarah on June 24, 2009 following Ijarah share transfer from International Leasing & Investment Company (ILIC) to ALPHA. ALPHA was established to develop and managed leasing asset portfolio in Asia, North Africa, Arabic and countries associated with Gulf Cooperation Council by ILIC, Sukuk Efek Centre (Tadawul) BSC - Bahrain and Sabaek Leasing & Investment Co - Kuwait in December 2007 in Bahrain. 2. Dewan Pengawas Syariah ALIF Dewan Pengawas Syariah (DPS) berkewajiban mengawasi kegiatan usaha perusahaan agar sesuai dengan ketentuan dan prinsip syariah, dengan memberikan nasihat dan saran kepada manajemen mengenai hal-hal yang terkait dengan aspek syariah. 2. Sharia Supervisory Board of ALIF Sharia Supervisory Board (DPS) is obliged to supervise the corporate’s business activities that it conforms to the provisions and Sharia principles, by giving advices and suggestions to the management about the matters related to Sharia aspect. Sampai Dengan Oktober 2018, Susunan Dewan Pengawas Syariah ALIF adalah sebagai berikut: Ketua Dewan Pengawas Syariah : Prof. DR. H. Umar Shihab Anggota : Prof. DR. H. Muardi Chatib Anggota : Faisal Muchtar Up to October 2018, Composition of Sharia Supervisory Board of ALIF is as follows: Head of Sharia Supervisory Board: Prof. DR. H. Umar Shihab Member : Prof. DR. H. Muardi Chatib Member : Faisal Muchtar Berdasarkan hasil keputusan RUPS LB tanggal 31 Oktober 2018, ALIF menetapkan anggota DPS berjumlah 1 (satu) orang yaitu Bapak M. Faisal Muchtar, sebagai Ketua merangkap Anggota. Bapak M. Faisal Muchtar telah lulus uji kelayakan dan kepatutan OJK berdasarkan surat keputusan No. KEP-23/NB.22/2015 tertanggal 17 September 2015. Based on decision results of the Extraordinary General Meeting of Shareholders dated October 31, 2018, ALIF assinged 1 (one) member of DPS, that is Mr. M. Faisal Muchtar, as Head concurently serving Member. Mr. M. Faisal Muchtar passed the fit and proper test of OJK pursuant to Decree No. KEP-23/NB.22/2015 dated September 17, 2015. RUPS LB juga menyetujui perubahan Anggaran Dasar ALIF, sehingga jumlah anggota DPS ALIF sekurang-kurangnya ditetapkan sebanyak 1 (satu) orang, sesuai dengan POJK Nomor 30/POJK.05/2014 tentang Tata Kelola Perusahan Yang Baik Bagi Perusahaan Pembiayaan yang mengatur bahwa Dewan Pengawas Syariah terdiri dari sekurang kurangnya 1 (satu) orang yang diangkat oleh RUPS atas rekomendasi DSN MUI. The Extraordinary General Meeting of Shareholders also approved amendment of Articles of Association of ALIF, so that total member of DPS ALIF at least was 1 (one) person, in accordance with POJK Number 30/POJK.05/2014 regarding Good Corporate Governance for multi-finance company arranging that the Sharia Supervisory Board comprises at least 1 (one) person appointed by the General Meeting of Shareholders over recommendation from DSN MUI. 3. Dewan Komisaris Susunan Dewan Komisaris ALIF sebelum pelaksanaan RUPS LB tanggal 31 Oktober 2018 adalah sebagai berikut: 3. The Board of Commissioners Composition of the Board of Commissioners of ALIF prior to the Extraordinary General Meeting of Shareholders dated October 31, 2018 is as follows: Komisaris Utama/Independen Komisaris Komisaris Komisaris : Maulana Ibrahim : Purnomo B Soetadi : Abdullah Najran Al Tuwaijri : Syed Hussain Yahya Bakhtiar Laporan Tahunan 2018 Annual Report Independent President Commissioner : Maulana Ibrahim Commissioner : Purnomo B Soetadi Commissioner : Abdullah Najran Al Tuwaijri Commissioner : Syed Hussain Yahya Bakhtiar 433
  434. Seluruh Komisaris telah lulus Penilaian Kemampuan dan Kepatutan (PKK) dari OJK dengan nomer dokumen keputusan sebagai berikut : All Commissioners passed the fit and proper assessement of OJK with the following decision document number : a. Abdullah Al Najran Al Tuwaijri (keputusan PKK no. KEP441/NB.1/2015). b. Syed Hussain Bakhtiar (keputusan PKK no. KEP-36/ NB.22/2015). c. Purnomo B Soetadi (keputusan PKK no. KEP-65/ NB.22/2016). d. Maulana Ibrahim (keputusan PKK no. KEP-19/ NB.22/2018) (Komisaris Utama Independen). a. Abdullah Al Najran Al Tuwaijri (decision of PKK no. KEP-441/NB.1/2015). b. Syed Hussain Bakhtiar (decision of PKK no. KEP-36/ NB.22/2015). c. Purnomo B Soetadi (decision of PKK no. KEP-65/ NB.22/2016). d. Maulana Ibrahim (decision of PKK no. KEP-19/ NB.22/2018) (independent President Commissioner). S elanjutnya pada tanggal 31 Oktober 2018, ALIF menyelenggarakan RUPS LB dan menetapkan susunan Dewan Komisaris ALIF sebagai berikut: Furthermore, on October 31, 2018, ALIF held the Extraordinary General Meeting of Shareholders and determined composition of the Board of Commissioners of ALIF as follows: a. President Commissioner/Independent Commissioner : Sukamto b. Commissioner : Purnomo B. Soetadi c. Commissioner : Tindomora Siregar a. Presiden Komisaris/ Komisaris Independen : Sukamto b. Komisaris : Purnomo B. Soetadi c. Komisaris : Tindomora Siregar 434 Dari 3 (tiga) orang anggota Dewan Komisaris tersebut, yang telah lulus Penilaian Kemampuan dan Kepatutan adalah Bapak Purnomo B. Soetadi. Sementara 2 (dua) orang anggota komisaris lainnya masih dalam proses melengkapi dokumen untuk pengajuan Penilaian Kemampuan dan Kepatutan ke OJK. From 3 (three) members of the Board of Commissioners, Mr. Purnomo B. Soetadi passed the Fit and Proper Test. Whilst, 2 (dua) other commissioner members are still in the process of completing documents to file the Fit and Proper Test to OJK. Dewan Komisaris ALIF telah membentuk Komite level Komisaris yaitu komite Audit dan Komite Nominasi dan Remunerasi yang ditetapkan melalui SK Direksi tanggal 27 November 2017, dengan keanggotaan sebagai berikut: The Board of Commissioners of ALIF has formed Commissioner Level Committee, that is the Audit Committee and Nomination Committee and Remuneration stipulated by Decree of the Board of Directors dated November 27, 2017, with the following membership: Komite Audit: Ketua: Maulana Ibrahim Anggota : Purnomo B. Soetadi Anggota : Syed Hussain Mohammed Yahya Bakhtiar Audit Committee: Chairman : Maulana Ibrahim Member : Purnomo B. Soetadi Member : Syed Hussain Mohammed Yahya Bakhtiar Komite Nominasi dan Remunerasi: Ketua : Maulana Ibrahim Anggota : Purnomo B. Soetadi Anggota : Abdullah Al Najran Al Tuwaijri Nomination and Remuneration Committee: Chairman : Maulana Ibrahim Member : Purnomo B. Soetadi Member : Abdullah Al Najran Al Tuwaijri Selama tahun 2018, Komite Audit dan Komite Nominasi dan Remunerasi ALIF belum aktif dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Selain itu, sejalan dengan penggantian anggota Dewan Komisaris sesuai hasil RUPS LB tanggal 31 Oktober 2018, dari 3 (tiga) anggota di masingmasing komite tersebut, hanya 1 (satu) anggota yang masih menjabat sebagai anggota Dewan Komisaris di ALIF yaitu Bapak Purnomo B. Soetadi. Throughout 2018, the Audit Committee and the Nomination and Remuneration Committee of ALIF had not been active yet to perform its duties and responsibilities. Moreover, conforming to change of members of the Board of Commissioners according to result of the Extraordinary General Meeting of Shareholders on October 31, 2018, from 3 (three) members in each committee, only 1 (one) member still takes office as member of the Board of Commissioners of ALIF, that is Mr. Purnomo B. Soetadi. PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
  435. Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance 4 . Direksi ALIF 4. The Board of Directors of ALIF Sebelum pelaksanaan RUPS LB tanggal 31 Oktober 2018, ALIF hanya memiliki seorang Direksi/Direktur Utama yaitu Bapak Gatot B.S Sarosa, sehingga komposisi Direksi belum sesuai dengan regulasi yang mengatur bahwa perusahaan pembiayaan dengan aset di atas 200 Milyar wajib memiliki sekurang-kurangnya 3 (tiga) orang anggota Direksi. Before the Extraordinary General Meeting of Shareholders was held on October 31, 2018, ALIF only had one Director/ President Director, that is Mr. Gatot B.S Sarosa, so that composition of the Board of Directors has not conformed to the regulation governing that a multi-finance company with asset of more than 200 billion Milyar is obliged to have at least 3 (three) members of the Board of Directors. Pada tanggal 31 Oktober 2018, ALIF menyelenggarakan RUPS LB dan menetapkan susunan Direksi ALIF sebagai berikut: a. Presiden Direktur : Afrid Wibisono b. Direktur : Agus Darmawan c. Direktur : Teguh Nogroho On October 31, 2018, ALIF held the Extraordinary General Meeting of Shareholders and stipulated composition of the Board of Directors of ALIF as follows: a. President Director : Afrid Wibisono b. Director : Agus Darmawan c. Direktur : Teguh Nogroho Terkait proses Penilaian Kemampuan dan Kepatutan Direksi ALIF, saat ini masih dalam proses melengkapi dokumen untuk diajukan ke OJK. Related to the Fit and Proper Test process to the Board of Directors of ALIF, it is still in the process to complete documents to be filed to OJK. Laporan Tahunan 2018 Annual Report 435
  436. Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Corporate Social Responsibility 07 436 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
  437. Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Corporate Social Responsibility Kuwait Grand Mosque ,Kuwait Laporan Tahunan 2018 Annual Report 437
  438. Prinsip Umum dan Kebijakan Penerapan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan CSR General Principle and Implementation Policy Prinsip Umum dan Kebijakan Penerapan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan CSR General Principle and Implementation Bagi Bank , program dan kegiatan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan, atau Corporate Social Responsibilty (CSR) merupakan salah satu aspek penting dalam menjalin hubungan harmonis dengan seluruh pemangku kepentingan. Bagi entitas usaha yang bersandar pada orientasi keuntungan, harmonisasi ini dapat terwujud melalui komitmen yang kuat dari seluruh pihak, salah satunya dalam bentuk penerapan tanggung jawab sosial perusahaan. Corporate Social Responsibility (CSR) remains an important aspect to help a company build a harmonic relationship with stakeholders. As a profit orientation company, this harmonization can be accomplished through strong commitment from all parties, and corporate social responsibility implementation is one of ways to accomplish the mission. Regulator telah mendorong upaya harmonisasi ini melalui CSR, yang mewajibkan entitas usaha untuk memiliki kebijakan dan program terkait komitmennya membangun hubungan yang berkelanjutan dengan pemangku kepentingan. The regulator have obliged every business entity to run CSR program and policy which relevant in building a sustainable relationship with stakeholders. Pada lingkup pelaporan tahunan sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No. 29 /POJK.04/2016 tentang Laporan Tahunan Emiten atau Bank Publik serta Surat Edaran OJK No. 30/SEOJK.04/2016 tentang Bentuk dan Isi Laporan Tahunan Emiten atau Perusahaan Publik, CSR dibagi ke dalam 4 (empat) aspek, yaitu: aspek lingkungan hidup; praktik ketenagakerjaan, kesehatan, dan keselamatan kerja; pengembangan sosial dan kemasyarakatan; serta tanggung jawab barang dan/atau jasa. Refers to the Financial Services Authority (OJK) regulations No. 29/Pojk.04/2016 concerning Issuer’s Annual Report or Public Bank; and Circular Letter of OJK No. 30/ SEOJK.04/2016 concerning Form and Content of Issuer’s Annual Report or Public Company, the CSR comprises into 4 (four) aspects: environment; employment practices, health, and workplace safety; social and community development; and responsibility for goods and/or services. Aspek Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Corporate Social Responsibility Aspects Praktik Ketenagakerjaan, Kesehatan, dan Keselamatan Kerja Lingkungan Hidup Environment Employment, Health, and Workplace Safety Pengembangan Sosial dan Kemasyarakatan Tanggung Jawab Konsumen serta Barang dan/atau Jasa Social and Community Development Responsibility for Goods and/or Services Sepanjang tahun 2018, Bank telah merealisasikan berbagai program dari 4 (empat) pilar tersebut dengan total biaya yang dikeluarkan sebesar Rp11,37 miliar. Adapun detail realisasi penyaluran dana tersebut disajikan pada tabel sebagai berikut: Throughout 2018, the Bank had conducted various programs from these 4 (four) pillars with a total cost of Rp11.37 billion. Detail of the distribution of funds is presented in the table as follows: (Dalam rupiah penuh | In full Rupiah) Pilar Pillar No 1 2 3 Ekonomi Economic Pendidikan Education Kemanusiaan Humanity Program Social Trust Fund 438 Lingkungan Environment 130.577.815 Sekolah Prestasi Muamalat 3.170.725.000 Aksi Tanggap Muamalat 3.038.264.066 Bantuan Infrastruktur 3.883.566.000 Santunan Tunai Muamalat 1.053.699.896 Lain-lain Others 4 Total Dana Total Fund (Rp) 88.733.600 Green Campaign                             0 Jumlah | Total 11.365.566.377 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
  439. Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Corporate Social Responsibility Dasar pelaksanaan program CSR di Indonesia berlandaskan pada beberapa aspek hukum , diantaranya: 1. Undang-undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja. 2. Undang-Undang No. 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan. 3. Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. 4. Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. 5. Undang-Undang No. 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal. 6. Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. 7. Peraturan Pemerintah No. 27 Tahun 2012 tentang Izin Lingkungan. 8. Peraturan Pemerintah No. 50 Tahun 2012 tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja. 9. Peraturan Pemerintah No. 47 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Terbatas. 10. Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. 05/Men/1996 tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) The implementation of CSR programs in Indonesia is based on several aspects of law, including: 1. Act No. 1 of 1970 on Workplace Safety. 2. Act No. 23 of 1992 on Health. 3. Act No. 13 of 2003 on Employment. 4. Act No. 40 of 2007 on Limited Liability Company. 5. Act No. 25 of 2007 on Capital Investment. 6. Act No. 32 of 2009 on Environmental Protection and Management. 7. Government Regulation No. 27 Tahun 2012 concerning Environmental Permit. 8. Government Regulation No. 50 of 2012 concerning the Implementation of Occupational Health and Safety Management System. 9. Government Regulation No. 47 of 2012 concerning the Limited Liability Company’s Social and Environmental Responsibility. 10. The Minister of Manpower Regulation No. 05/Men/1996 concerning Occupational Health and Safety Management System (SMK3). CSR Management Structure Struktur Pengelola CSR Aspek CSR CSR Aspects Lingkungan Environment Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Corporate Social Responsibility Praktik Ketenagakerjaan, Kesehatan, dan Keselamatan Kerja Employment and Occupational Health and Safety Corporate Real Estate & Procurement; Corporate Affairs Human Capital Pengembangan Sosial dan Kemasyarakatan Commercial Product; Social and Community Development Corporate Affairs Tanggung Jawab Konsumen serta Barang dan/atau Jasa Responsibility for Goods and/or Services Laporan Tahunan 2018 Annual Report Penanggung Jawab PIC All Business Units 439
  440. Tanggung Jawab Sosial Bidang Lingkungan Hidup Environmental Social Responsibility Kebijakan Tahun 2018 2018 Policy Pada tahun 2018 , Bank mencanangkan program Green Campaign. Kegiatan Green Campaign ditujukan untuk internal Bank Muamalat Indonesia, dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran karyawan akan pentingnya berkontribusi untuk lingkungan, khususnya keseimbangan antara operasional Bank dengan keberlangsungan lingkungan hidup. Kampanye dilakukan saat event Corporate Culture di Muamalat Tower In 2018, the Bank launched the Green Campaign program. The Green Campaign activity targeted all employees of Bank Muamalat Indonesia, aiming to increase awareness about the importance of contributing to environment, on how to balance between the Bank’s business and operation and environment sustainability. The campaign was held during Corporate Culture event at Muamalat Tower. Sertifikasi Bidang Lingkungan Hidup Environmental Certification Sepanjang tahun 2018, Bank belum mendapatkan sertifikasi terkait di bidang lingkungan. Throughout 2018, the Bank has not received certification related to the environment. Pengaduan Masalah Lingkungan Complaints about Environmental Problems Sepanjang 2018, Bank tidak mendapatkan laporan terkait permasalahan lingkungan. Dalam operasional usaha, Bank Muamalat Indonesia senantiasa memperhatikan AMDAL dan peraturan perundangan yang berlaku. Throughout 2018, the Bank had zero report regarding environmental issues. Bank Muamalat Indonesia always pays attention to AMDAL and applicable laws and regulations in running its business 440 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
  441. Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Corporate Social Responsibility Tanggung Jawab Sosial Bidang Ketenagakerjaan , Kesehatan dan Keselamatan Kerja Employment, Health, and Workplace Safety Kebijakan Policy Bank menyadari bahwa pengelolaan Ketenagakerjaan, Kesehatan dan Keselamatan Kerja yang baik akan membawa kontribusi maksimal bagi Bank. Pentingnya perhatian terhadap aspek K3, secara langsung dan tidak langsung akan menunjang produktivitas karyawan. Karyawan merupakan modal utama bagi perusahaan, sehingga Bank berkomitmen untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman, nyaman dan sehat, untuk mendukung pekerja mencapai potensi diri terbaik, serta menciptakan kesejahteraan karyawan. The Bank realizes that good management of Employment, Health, and Workplace Safety (K3) will bring maximum impact to the Bank. Bank’s main concern on K3 aspects will boost employee productivity. Employees are our main asset, so it is important to create a secure, comfortable and healthy working environment, in order to support employees to achieve their utmost potential. Rencana dan Target Program Plan and Program Target 1. Kesejahteraan Karyawan Kesejahteraan karyawan merupakan salah satu hal yang menjadi perhatian utama manajemen di tahun 2018. Dengan jumlah karyawan yang tidak terlalu gemuk, Perseroan memiliki keleluasaan untuk membuat program-program yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan karyawan. Secara umum, program-program kesejahteraan karyawan dikategorikan menjadi 3 bagian besar, yaitu: 1. Employee Welfare Employee welfare has been one of major concerns of management has observed back in 2018. Since the number of employees is relatively standard, the company has greater autonomy to design programs aimed at increasing employee welfare. In general, the employee welfare program encompasses three main parts: a. Foundational Reward, yaitu reward dasar yang diterima oleh seluruh karyawan Bank Muamalat Indonesia. Termasuk didalamnya gaji pokok, tunjangan, kesehatan, asuransi jiwa, program-program pembiayaan karyawan dan hadiah-hadiah lainnya seperti hadiah pernikahan, hadiah kelahiran, uang saku haji/umroh, biaya pendidikan anak, dan lain sebagainya. a. Foundational Reward, a basic reward that all employees receive from the company. This includes basic salary, benefits, health and life insurance, employee financing programs and other gifts such as wedding gift, birth gift, pocket money during hajj/umrah, child education costs, etc. b. Performance Based Reward, yaitu reward yang diterima karyawan berdasarkan pencapaian target kerja. Yang termasuk didalamnya kenaikan gaji, bonus kinerja, insentif penjualan, program recognition dan reward yang dikaitkan dengan peluncuran produk-produk baru Bank. b. Performance-Based Reward, a reward that all employees receive on the basis of their achievement of work target. This includes salary increase, performance bonus, sales incentive, and recognition and reward program in relevance to the bank’s new products release. Career and Environmental Reward, yaitu reward yang diberikan Bank untuk mendukung pelaksanaan kerja dan peningkatan motivasi karyawan. Salah satunya adalah dengan dibuatnya fasilitas kesehatan Flexible Benefit, dimana karyawan diberi kesempatan untuk memilih paket asuransi kesehatan yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing. Untuk menjawab tantangan zaman dimana waktu tempuh perjalanan dari rumah dan kantor sangat bervariasi bagi setiap karyawan, untuk karyawan yang berlokasi kerja di Muamalat Tower diberi kesempatan untuk memilih jam kerja yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing (program Flexi Time). Dengan program-program yang telah menyesuaikan dengan kebutuhan masing-masing karyawan tersebut, diharapkan pada akhirnya dapat meningkatkan motivasi dan keterikatan karyawan dengan Bank. c. Career and Environmental Reward, a reward presented to support work performance and to boost employee’s motivation. One of the rewards is a health facility called Flexible Benefit in which an employee is granted the opportunity to select a package of health insurance suitable for his own need. On the other hand, Flexi Time program allows employees based in Muamalat Tower to choose working hours appropriate to their own convenience as employees’ commute time from home is to work has been varied. These adjusted programs are expected to increase employee’s motivation and engagement with the company. c. Laporan Tahunan 2018 Annual Report 441
  442. Program-program untuk meningkatkan motivasi karyawan , seperti program manajemen karier dan program perpindahan karier juga terus ditata, untuk menciptakan iklim kerja yang lebih kondusif bagi pencapaian aktualisasi diri karyawan. Programs to increase employee motivation include career management program and career displacement program that continue to be better managed, in order to provide a more conducive work atmosphere to further employee’s self- actualization. Di atas semua itu, untuk menciptakan lingkungan kerja yang nyaman dan tentram, Bank juga meluncurkan programprogram yang bertujuan untuk meningkatkan spiritualitas karyawan dan menumbuhkan budaya kerja yang sesuai dengan nilai-nilai Bank. Acara-acara seperti kajian jumat pagi, pengajian di masjid Al-Muamalah, kegiatan-kegiatan kemasyarakatan dan qiyamul lail yang dilaksanakan setiap 3 bulanan dipercaya mampu menguatkan spiritualitas karyawan untuk menjadi pribadi yang lebih baik lagi. Furthermore, in order to create a comfortable and peaceful working environment, the Bank has launched programs aiming to boost employee spirituality and foster a work culture which is in line with the Bank’s values. Events such as the Friday morning discussion, recitation at Al-Muamalah mosque, community activities and qiyamul lail which are held once every 3 months are believed to be able to strengthen employees spirituality. 2. Tingkat Perputaran Karyawan Tingkat perputaran karyawan di tahun 2018 secara umum masih terkelola dengan baik, terutama apabila dibandingkan dengan market perbankan. Angka turnover 12,6% masih dalam koridor wajar dan hal ini menunjukkan kestabilan organisasi dalam mempertahankan karyawannya terutama karyawan yang diidentifikasi sebagai talenta terbaik bagi organisasi. 2. Employee Turnover Despite of banking market, employee rotation in 2018 was generally well managed Employee turnover in 2018 was generally well managed, compared to the banking market. A figure of 12.6% is considered reasonable and indicates a stable organization that is capable of maintaining its employees especially those identified as highly talented that profit the organization. Table of Employee Turnover in the Last Three Years Tabel Tingkat Perputaran Karyawan dalam Tiga Tahun Terakhir TINGKAT PERPUTARAN KARYAWAN EMPLOYEE TURNOVER 2018 2017 2016 12,60% 11,40% 14,40% 3. Kesetaraan Kesempatan Kerja Sebagai sebuah organisasi yang membawa nilai-nilai Islami–Modern–Profesional, Bank Muamalat Indonesia menjamin adanya kesempatan kerja yang setara dan transparan bagi setiap karyawan. Rekrutmen yang dilaksanakan dengan sistem seleksi yang sudah standar dan online memastikan bahwa kandidat yang diterima menjadi karyawan adalah kandidat yang telah memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan Bank. Sistem manajemen karier yang transparan juga memberikan kesempatan yang setara bagi seluruh karyawan untuk mencapai karier terbaik berdasarkan kompetensi yang telah ditentukan dan teruji. Perbedaan-perbedaan usia, jenis kelamin, suku, ras dan latar belakang, bukan merupakan isu yang harus dipertimbangkan dalam pemenuhan posisi di dalam organisasi. 3. Equality of Working Opportunity As an organization that embraces Islamic–Modern– Professional values, Bank Muamalat Indonesia guarantees equal and transparent working opportunity for every employee. The recruitment is based on standard selection system and done online to assure that every candidate hired as an employee is the very person who possesses relevant competence the company requires. Additionally, a transparent career management system offers every employee equal opportunity to reach the best career on the basis of determined and tested competence. Difference in age, gender, tribe, race and background is never an issue to consider when filling a position in the organization. 4. Kompensasi dan Manfaat Bank memberikan kompensasi dan manfaat kepada setiap karyawan sesuai dengan kontribusinya terhadap Bank. Kompensasi dan manfaat ini ditujukan untuk memupuk loyalitas karyawan yang terdiri dari gaji pokok serta tunjangan kesejahteraan yang nilainya disesuaikan dengan golongan dan/atau jabatan masing-masing. Gaji terendah yang diterima oleh pekerja yang baru masuk sekurangkurangnya sama dengan upah minimum di wilayah masingmasing unit kerja yang telah ditetapkan oleh Pemerintah. 4. Compensation and Benefit The company offers compensation and benefit to every employee in proportion to his contribution to the company. The compensation and benefit is intended to foster employees’ loyalty in which they receive basic salary and welfare benefits whose value is adjusted to his level and/or position. The lowest salary a new employee receives is no less than the minimum wage of the area where the employee is stationed. 442 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
  443. Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Corporate Social Responsibility Keselamatan dan Kesehatan Kerja Kebijakan Occupational Health and Safety Policy Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) memiliki makna strategis yang menjaga eksistensi dan keberlanjutan usaha Bank. Perseroan menghormati hak karyawan untuk bekerja di lingkungan yang sehat dan aman, serta senantiasa menjalankan program K3 di semua daerah operasinya. Implementasi dan pemeliharaan perilaku yang dapat mewujudkan kesehatan dan keselamatan kerja menjadi suatu keharusan untuk dilakukan. Occupational Health and Safety (K3) has a strategic meaning that maintains the existence and sustainability of the Company’s business. The Bank respects the right of employees to work in a healthy and safe environment, and always runs an OSH program in all areas of its operations. Implementation and maintenance of behavior that can realize work health and safety is a must to do. Perlindungan karyawan terkait K3 telah diatur dalam UndangUndang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, dan Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja. Pemerintah juga telah melengkapi kesehatan kerja karyawan melalui program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) melalui Undang-Undang No. 24 Tahun 2011. Pemerintah juga telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah No. 50 Tahun 2012 tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja yang mengatur kewajiban setiap entitas usaha dalam menyelenggarakan kegiatan operasional usaha berbasis K3 bagi karyawan. Protection of K3-related employees has been regulated in Law No. 13 of 2003 concerning Manpower, and Law No. 1 of 1970 concerning Occupational Safety. The government has also supplemented the work health of employees through the Social Security Organizing Agency (BPJS) program through Law No. 24 of 2011. The Government has also issued Government Regulation No. 50 of 2012 concerning the Implementation of an Occupational Safety and Health Management System that regulates the obligations of each business entity in conducting K3-based business operations for employees. Program dan Kegiatan yang Dilakukan Perseroan di 2018 Programs and Activities Conducted by the Company in 2018 Untuk memastikan kelangsungan operasional Bank Muamalat Indonesia dalam menjalankan usaha dan pelayanan nasabah tetap berjalan lancar, meski terjadi gangguan dan bencana, Bank telah menyusun program Business Continuity Management (BCM) berupa rencana tindak dan strategi kontijensi atas kejadian dari kondisi eksternal yang berdampak pada kelancaran operasional Bank. Dengan demikian, guna meningkatkan awareness dari seluruh karyawan Bank Muamalat Indonesia, telah dilakukan uji coba penerapan secara berkala atas BCM tersebut, salah satunya melalui program Keselamatan dan Kesehatan di tempat Kerja (K3). To ensure the continuity of business and customer service to run smoothly, despite disruptions and disasters, the Bank has developed a Business Continuity Management (BCM) program in the form of a contingency action plan and event from external conditions that affect the smooth operation of the Bank. Thus, in order to increase awareness of all employees of Bank Muamalat Indonesia, a periodic implementation of the BCM has been conducted, one of which is through the Occupational Safety and Health program (K3). Terkait dengan hal tersebut, sepanjang 2018 Bank menjalankan program BCM Awareness yang berkaitan dengan program K3 (BCM-K3) demi terciptanya kelangsungan operasional dan layanan. Program ini merupakan bagian dari implementasi mitigasi risiko operasional yang terdampak dari faktor eksternal, dengan tujuan agar aspek keselamatan dan kesehatan kerja dapat terkelola dengan baik. Aktivitas ini dilakukan baik di Kantor Pusat maupun di Kantor Cabang guna meningkatkan kesadaran (awareness) seluruh karyawan yang terlibat di dalam program tersebut. Throughout 2018 the Bank implemented a BCM Awareness program related to the K3 program (BCM-K3) in order to create operational and service continuity. This program is part of the implementation of operational risk mitigation that is affected by external factors aiming at occupational health and safety aspects which can be managed properly. It was carried out This activity is carried out both at the Head Office to increase awareness of all employees involved in the program. Program BCM-K3 yang dilakukan selama tahun 2018 meliputi: 1. Pelatihan Mitigasi Kebakaran Kantor Cabang. 2. Pelatihan Mitigasi Gempa Bumi Kantor Cabang. 3. Pelatihan Tim Tanggap Darurat Kantor Pusat. 4. Simulasi Tim Tanggap Darurat Kantor Pusat. 5. Mitigasi Praktis Bencana (Tematik) melalui Email Blast/MHP/ Memo Awareness/Video E-Learning. 6. BCP Testing bagi unit kerja kritikal The BCM-K3 programs conducted during 2018 includes: 1. Branch Office Wildfire Mitigation Training. 2. Branch Office Earthquake Mitigation Training. 3. Headquarters Emergency Response Team Training. 4. Simulation of Headquarters Emergency Response Team. 5. Practical Disaster Mitigation (Thematic) through Email Blast /MHP/Memo Awareness/E-Learning Videos. 6. BCP Testing for critical work units Laporan Tahunan 2018 Annual Report 443
  444. Pelatihan Mitigasi Kebakaran Kantor Cabang Branch Office Wildfire Mitigation Training Kebakaran merupakan salah satu insiden yang diakibatkan faktor eksternal , dan berisiko terjadi di setiap Kantor Cabang Bank Muamalat Indonesia di seluruh Indonesia. Walaupun potensi terjadinya insiden kebakaran masuk dalam kategori insiden yang jarang terjadi (low frequency), namun dampak yang disebabkan dari terjadinya insiden kebakaran ini dapat mengakibatkan kehancuran yang sangat negatif (high impact) dan sulit untuk ditanggulangi. Untuk itu, Perseroan merasa sangat perlu dilakukan edukasi dan pelatihan kepada seluruh karyawan Bank hingga petugas keamanan (security) di Kantor Cabang sebagai bentuk mitigasi dan kesiapan dalam menghadapi terjadinya insiden kebakaran. Wildfire is incident caused by external factors, but the risks may occur at every Bank Muamalat Branch Office in Indonesia. Although it is categorize as a rare incident (low frequency), but the impact may lead to massive destruction and difficult to overcome. That is why it is necessary for company to conduct education and training for all Bank employees and also to the security officers at the Branch Office as a form of mitigation and preparedness to face wildfire incident. Realisasi Pelaksanaan Sosialisasi Mitigasi Kebakaran Kantor Cabang The implementation of Branch Office Wildfire Mitigation socialization 3 JUMLAH | TOTAL 2 1 0 0 Jan Feb 1 1 1 Jul Aug 2 2 Nov Dec 1 0 Mar Apr May Jun Sep Oct BULAN | MONTH Sepanjang tahun 2018, Pelatihan Mitigasi Kebakaran dilaksanakan di 14 Kantor Cabang yang dilakukan melalui video conference dan juga bekerjasama dengan vendor APAR di wilayah kantor cabang yang sudah menjadi rekanan. Throughout 2018, together with APAR vendors in Branch Offices, Wildfire Mitigation Training was carried out in 14 Branch Offices and was conducted by video conference that had become partners. Metode Penggunaan APAR APAR Usage Method C METODE Method PENJELASAN Explanation Cabut Pin pengaman unplug the nozzle pin Pada saat menarik Pin pengaman, posisi tubuh jongkok tumpu 1 kaki, tabung diletakan di samping kiri badan, tangan kiri memegang leher tabung, tangan kanan menarik pin pengaman, lakukan hentakan 1 kali pada tuas tabung untuk memastikan tidak macet & isi tabung bisa disemburkan. When pulling a safety pin, the position of your body should be squating and resting on one foot, the tube is placed on the left side of the body, the left hand is holding the neck of the tube, right hand is pulling the safety pin, do it one time to ensure that it is not jammed & fill the tube can be sprayed. 444 A Arahkan Nozzle ke titik api R A Remas tuas APAR Ayunkan Nozzle seperti gerakan menyapu point the nozzle to the fire points squeze the APAR lever Hal yang harus diperhatikan arah angin, posisi tubuh kita searah dengan datangnya angin. Arah angin dapat melihat arah kobaran api. Jangan ragu saat menekan tuas, dan posisikan tabung di sebelah kanan/kiri tubuh kita. It is important to consider the direction of the wind, our body position in the direction of the arrival of the wind. Do not hesitate when pressing the lever, and position the tube on the right/left side of our body. swing the nozzle like sweeping motion Dilarang mengarahkan nozzle langsung ke titik api, arahkan nozzle diatas permukaan benda yang terbakar. It is prohibited to direct the nozzle directly to the fire point, point the nozzle on the surface of the burning object. PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
  445. Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Corporate Social Responsibility Pelaksanaan Kegiatan Pelatihan Mitigasi Kebakaran Implementation of Wildfire Mitigation Training Activities Pada tahun 2018 , pelaksanaan kegiatan Pelatihan Mitigasi Kebakaran sudah dilaksanakan di 14 (enam) kantor cabang, dan waktu pelaksanaan dimulai setelah jam operasional kantor cabang telah selesai. In 2018, the implementation of Wildfire Mitigation Training activities has been carried out in 14 (six) branch offices, and the implementation time starts after the branch office’s operational hours have been completed. Tabel Kantor Cabang yang Melakukan Pelatihan Mitigasi Kebakaran di Tahun 2018 Table of Branch Offices Conducting Wildfire Mitigation Training in 2018 Nama Cabang Office Branch NO Lokasi Pelaksanaan venue Waktu Pelaksanaan time Peserta Participants 23 Marc 2018 23 6 Apr 2018 8 1 Medan Balaikota KPNO (Vicon) & KCU Medan Balaikota 2 Mataram KPNO (Vicon) & KCU Mataram 3 Surabaya Sungkono KPNO (Vicon) & KCU Surabaya Sungkono 11 May 2018 13 4 Pekanbaru KPNO (Vicon) & KCU Pekanbaru 14 May 2018 8 5 Tanjung Pinang KPNO (Vicon) & KCU Tanjung Pinang 13 Jul 2018 13 6 Banda Aceh KPNO (Vicon) & KCU Banda Aceh 15 Aug 2018 26 7 Batam KPNO (Vicon) & KCU Batam 13 Sep 2018 25 8 Langsa KPNO (Vicon) & KCU Langsa 13 Sep 2018 7 9 Yogyakarta KPNO (Vicon) & KCU Yogyakarta 21 Sep 2018 54 10 Pematangsiantar KPNO (Vicon) & KCU Pematangsiantar 3 Oct 2018 16 11 Purwokerto KPNO (Vicon) & KCU Purwokerto 2 Nov 2018 24 12 Kudus KPNO (Vicon) & KCU Kudus 29 Nov 2018 15 13 Medan Sudirman KPNO (Vicon) & KCU Medan Sudirman 13 Dec 2018 6 14 Padangsidimpuan KPNO (Vicon) & KCU Padangsidimpuan 13 Dec 2018 15 Secara keseluruhan, total peserta yang mengikuti kegiatan Pelatihan Mitigasi Kebakaran berjumlah 253 orang. Untuk perincian total jumlah peserta yang mengikuti kegiatan sosialisasi/pelatihan mitigasi kebakaran di setiap kantor cabang diilustrasikan oleh diagram di bawah ini: Total participants in the Wildfire Mitigation Training activities are 253 people. Details will be ilustrated in the following diagram: Jumlah Peserta Sosialisasi Mitigasi Kebakaran Kantor Cabang Number of participants in branch office Wildfire mitigation socialization 54 15 an rm pu an us Ku d an gs di an ed Pa d Su rto w ok e Pu r M Pe n at a ng s ia ar nt a ta r 6 Yo gy ak ng sa La Ba ta m nd aA ce h g an ng Ta nj u Pe k an Pi n ba ko n un g ay aS M Su ra b 15 7 ru o 8 ra m at a ta iko Ba la 16 Ba JUMLAH | TOTAL 8 an 24 13 13 ed M 25 id im 26 23 BRANCH Laporan Tahunan 2018 Annual Report 445
  446. Pelatihan Mitigasi Gempa Bumi di Kantor Cabang Earthquake Mitigation Training at Branch Offices Gempa bumi merupakan salah satu insiden yang penyebabnya dipicu oleh faktor eksternal , dan berisiko terjadi di setiap kantor cabang Bank di Indonesia. Walaupun potensi terjadinya insiden gempa bumi masuk dalam kategori insiden yang jarang terjadi (low frequency), namun dampak yang disebabkan dari terjadinya gempa bumi dapat mengakibatkan kehancuran yang sangat negatif (high impact) dimana tingkat kesulitan untuk menanggulanginya sangat tinggi. Untuk itu, Perseroan merasa sangat perlu dilakukan edukasi dan pelatihan kepada seluruh karyawan hingga petugas keamanan (security) Bank di kantor cabang sebagai bentuk mitigasi dan kesiapan ketika menghadapi insiden gempa bumi. Earthquake is incident triggered by external factors, and the risks may occur at every Bank branch office in Indonesia. Although it is categorize as rare incident (low frequency), but the impact may result in a very negative destruction (high impact) and difficult to overcome. This is why it is necessary for company to conduct education and training for all employees and to the Bank’s security officers in branch offices as a form of mitigation and prevention when facing earthquake incidents. Realisasi Pelaksanaan Sosialisasi Mitigasi Gempa Bumi Kantor Cabang The implementation of branch office earthquake mitigation socialization 3 JUMLAH | TOTAL 2 1 0 0 Jan Feb 1 1 1 Jul Aug 2 2 Nov Dec 1 0 Mar Apr May Jun Sep Oct BULAN | MONTH Sepanjang tahun 2018, program Pelatihan Mitigasi Gempa Bumi telah dilaksanakan di 14 kantor cabang yang dilakukan melalui video conference dan juga bekerjasama dengan vendor APAR di wilayah kantor cabang yang sudah menjadi rekanan. Throughout 2018, together with APAR vendors in branch office areas, the Earthquake Mitigation Training program was carried out in 14 branch offices and was conducted through video conference. Metode Berlindung Saat Gempa Bumi How to protect yourself during earthquake METODE Method PENJELASAN Explanation D C H Drop Cover Hold on Turunkan tubuh hingga menyentuh Lantai seperti posisi berlutut. Lindungi bagian dagu/ rahang bawah dan leher bagian belakang dengan tangan, dilanjutkan ke posisi seperti bersujud di bawah meja yang kokoh. Lower your body to touch the Floor like a kneeling position. Protect the chin/lower jaw and the back of the neck with your hands; proceed to a position like bow down under a sturdy table. Berpegangan sekuat-kuatnya pada kaki meja yang kokoh. Hold as hard as you can on a sturdy table leg Pelaksanaan Kegiatan Pelatihan Mitigasi Gempa Bumi Implementation of Earthquake Mitigation Training Activities Pelaksanaan kegiatan Pelatihan Mitigasi Gempa Bumi sepanjang tahun 2018 sudah dilaksanakan di 14 kantor cabang Bank Muamalat Indonesia. Waktu pelaksanaan pelatihan dimulai setelah jam operasional kantor cabang selesai. The implementation of the Earthquake Mitigation Training activities throughout 2018 has been carried out in 14 Bank Muamalat Indonesia branch offices. The timing of the training begins after the branch office’s operational hours are completed. 446 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
  447. Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Corporate Social Responsibility Kantor Cabang yang Melakukan Pelatihan Mitigasi Gempa Bumi di Tahun 2018 Nama Cabang Office Branch NO Branch Offices Conducting Earthquake Mitigation Training in 2018 Lokasi Pelaksanaan Venue Waktu Pelaksanaan Time Peserta Participants 23 Mar 2018 23 6 Apr 2018 8 1 Medan Balaikota KPNO (Vicon) & KCU Medan Balaikota 2 Mataram KPNO (Vicon) & KCU Mataram 3 Surabaya Sungkono KPNO (Vicon) & KCU Surabaya Sungkono 11 May 2018 13 4 Pekanbaru KPNO (Vicon) & KCU Pekanbaru 14 May 2018 8 5 Tanjung Pinang KPNO (Vicon) & KCU Tanjung Pinang 13 Jul 2018 13 6 Banda Aceh KPNO (Vicon) & KCU Banda Aceh 15 Augs 2018 26 7 Batam KPNO (Vicon) & KCU Batam 13 Sep 2018 25 8 Langsa KPNO (Vicon) & KCU Langsa 13 Sep 2018 7 9 Yogyakarta KPNO (Vicon) & KCU Yogyakarta 21 Sep 2018 54 10 Pematangsiantar KPNO (Vicon) & KCU Pematangsiantar 3 Oct 2018 16 11 Purwokerto KPNO (Vicon) & KCU Purwokerto 2 Nov 2018 24 12 Kudus KPNO (Vicon) & KCU Kudus 29 Nov 2018 15 13 Medan Sudirman KPNO (Vicon) & KCU Medan Sudirman 13 Dec 2018 6 14 Padangsidimpuan KPNO (Vicon) & KCU Padangsidimpuan 13 Dec 2018 15 Secara keseluruhan, total peserta yang mengikuti kegiatan Pelatihan Mitigasi Gempa Bumi (Earthquake Drill) berjumlah sebanyak 253 orang. Untuk perincian total jumlah peserta yang mengikuti kegiatan earthquake drill di setiap kantor cabang dapat dilihat pada diagram di bawah ini: Overall, a total of 253 participants took part in the Earthquake Drill Training. For details of participants in earthquake drill activities at each branch office can be seen in the diagram below: Jumlah Peserta Sosialisasi Mitigasi Gempa Bumi Kantor Cabang The number of participants socializing the earthquake mitigation of branch offices 54 rm id di Pa da ng s Su an ed pu an an us Ku d rto w ok e Pu r M Pe n at a ng sia ar ta nt ar 6 Yo gy ak ng sa La Ba ta m aA ce h nd g an Ta n ju ng Pi n an ba Pe k 15 7 ru o ko n 15 Su ra b ay aS M un g at a ta iko 8 ra m 8 Ba la 16 Ba JUMLAH | TOTAL 24 13 13 ed an M 25 im 26 23 CABANG | BRANCH Pelatihan Tim Tanggap Darurat Kantor Pusat Headquarters Emergency Response Team Training Program Pelatihan Tim Tanggap Darurat (Emergency Response) di Muamalat Tower dilakukan dengan bekerjasama antara Operational Risk Management (ORM), Corporate Real Estate & Procurement (CRP) dan Building Management Muamalat Tower. The Emergency Response Team Training Program at Muamalat Tower is carried out in collaboration with Operational Risk Management (ORM), Corporate Real Estate & Procurement (CRP) and Muamalat Tower Building Management. It was Laporan Tahunan 2018 Annual Report 447
  448. Pelatihan ini dilakukan sebagai sarana sosialisasi Prosedur Tanggap Darurat Muamalat Tower bagi seluruh Tim , dengan kegiatan meliputi: conducted in order to socialize the Muamalat Tower Emergency Response Procedure to the entire Team, with activities such as: 1. Pelatihan Tanggap Darurat Muamalat Tower a. Metode Pelatihan Metode pelatihan Prosedur Tanggap Darurat Muamalat Tower dilakukan melalui 2 model pendekatan yaitu pendekatan teori (in class) dan melalui praktik (in class) yang di instrukturi oleh Building Management Muamalat Tower, ORM, dan Jakarta Rescue. Adapun materi dan instruktur kegiatan ini adalah sebagai berikut: 1. Materi : i. Sosialisasi Prosedur Tim Tanggap Darurat Muamalat Tower (BM MT). ii. Mitigasi dan Penanganan Kebakaran (ORM). iii. Mitigasi dan Penanganan Gempa (ORM). iv. Pertolongan Pertama Pada Korban (Jakarta Rescue). b. Pelaksanaan Kegiatan Waktu Pelaksanaan Lokasi : 3 Agustus 2018 : Ruang Kelas lt. 19 Muamalat Tower Emergency Response Training a. Training Method The Muamalat Tower Emergency Response Procedure training method is carried out through 2 model approaches, namely the theoretical approach (in class) and through theoretical approach (in class) and through practice (in class) instructed by Muamalat Tower, ORM, and Jakarta Rescue Building Management. The material and Person in Charge of this activity are as follows: Material: i. Dissemination of Procedures for the Muamalat Tower Emergency Response Team (BM MT). ii. Wildfire Mitigation and Management (ORM). iii. Earthquake Mitigation and Handling (ORM). iv. First Aid to Victims (Jakarta Rescue). b. Implementation of Activities Implementation Time : August 3, 2018 Location : Classroom lt. 19 Pelaksanaan Pelatihan Prosedur Tanggap darurat ini diperuntukan untuk seluruh Tim Tanggap Darurat Muamalat Tower, total peserta yang mengikuti kegiatan pelatihan ini berjumlah 41 orang dengan rincian jumlah peserta diilustrasikan oleh tabel di bawah ini. The implementation of the Emergency Response Procedure Training was intended for all Muamalat Tower Emergency Response Teams, with a total of 41 participants participating in the training with details of the number of participants illustrated by the table below. 2. Pelatihan Evacuation Chair a. Metode Pelatihan Pelatihan penggunaan Evacuation Chair dilakukan dalam 2 tahapan pendekatan yaitu dengan pendekatan teori (in class) dan metode praktik yang di instrukturi oleh Operational Risk Manangement. Adapun metode dan materi yang diberikan pada setiap tahapan adalah sebegai berikut : i. Teori, dalam Materi teori dijelaskan kepada peserta antara lain : • Tujuan Penggunaan Evacuation Chair. • Tahap persiapan alat. • Tahap memuat korban. • Tahap menuruni tangga. • Do(s) & Don’t(s). 2. Evacuation Chair Training a. Training Method Training on the use of the Evacuation Chair is carried out in 2 stages of approach, namely the theoretical approach (in class) and the practice method instructed by Operational Risk Management. The methods and materials given at each stage are as follows: ii. Praktik • Sesi praktik dilakukan di tangga darurat gedung Muamalat Tower dari lantai 19 sampai dengan lantai dasar, kemudian menuju pintu keluar di bagian belakang gedung. • Seluruh peserta melakukan semua tahapan yg telah dijelaskan secara bergantian dengan supervisi instruktur dari ORM dan bantuan pihak security yang telah dilatih. • Karena keterbatasan lokasi untuk melakukan praktik. ii. Practice • The practice session is carried out on the emergency steps of the Muamalat Tower building from the 19th to the ground floor, then to the exit at the back of the building. • All participants carry out all the steps that have been explained alternately with the supervision of the instructor from the ORM and the assistance of the trained security personnel. • Due to limited location to practice. iii. Pelaksanaan Kegiatan Pelaksanaan pelatihan evakuasi korban dengan menggunakan Evacuation Chair ini diberikan kepada seluruh Tim Tanggap Darurat yang iii. Implementation The implementation of victim evacuation training using the Evacuation Chair was given to all Emergency Response Teams carried out on 448 i. Theory, in the theoretical Material explained to participants include: • Purpose of Use Evacuation Chair. • Preparation phase of the tool. • Stage of loading victims. • Step down the stairs. • Do(s) & Don’t(s). PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
  449. Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Corporate Social Responsibility dilaksanakan pada tanggal 6 Agustus 2018 . Total peserta yang mengikuti kegiatan Pelatihan Prosedur Tim Tanggap Darurat Muamalat Tower adalah sebanyak 37 orang. August 6, 2018. 37 participants participated in the Muamalat Tower Emergency Response Procedure Training activities. 3. Pelatihan Penggunaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) a. Metode Pelatihan APAR Metode yang dipergunakan dalam pelatihan penggunaan APAR adalah dengan praktik langsung mengenai bagaimana cara memadamkan api dengan menggunakan APAR dipimpin oleh instruktur dari pihak Building Management Muamalat Tower. Metode ini dipergunakan untuk mensosialisasikan kembali dan memperkenalkan cara pemadaman api bagi tim yang baru ditunjuk. Pembelajaran inti dari metode pemakaian APAR yang digunakan dalam praktik APAR dinamakan dengan metode “CARA”, sebagaimana diterangkan oleh ilustrasi berikut: 3. Training on the Use of Light Fire Extinguishers (APAR) a. APAR Training Method The method used in the APAR training is practice on how to extinguish fires using APAR led by instructors from the Muamalat Tower Building Management. This method is implemented to re-socialize and introduce fire suppression methods for newly appointed teams. The core learning from the APAR usage method used in the APAR practice is called the “CARA” method, as explained by the following illustration: C METODE Method PENJELASAN Explanation Cabut Pin pengaman unplug the nozzle pin Pada saat menarik Pin pengaman, posisi tubuh jongkok tumpu 1 kaki, tabung diletakan di samping kiri badan, tangan kiri memegang leher tabung, tangan kanan menarik pin pengaman, lakukan hentakan 1 kali pada tuas tabung untuk memastikan tidak macet & isi tabung bisa disemburkan. When pulling a safety pin, the position of your body should be squating and resting on one foot, the tube is placed on the left side of the body, the left hand is holding the neck of the tube, right hand is pulling the safety pin, do it one time to ensure that it is not jammed & fill the tube can be sprayed. b. Pelaksanaan Kegiatan Waktu Pelaksanaan Lokasi A Arahkan Nozzle ke titik api R A Remas tuas APAR Ayunkan Nozzle seperti gerakan menyapu point the nozzle to the fire points squeze the APAR lever Hal yang harus diperhatikan arah angin, posisi tubuh kita searah dengan datangnya angin. Arah angin dapat melihat arah kobaran api. Jangan ragu saat menekan tuas, dan posisikan tabung di sebelah kanan/kiri tubuh kita. It is important to consider the direction of the wind, our body position in the direction of the arrival of the wind. : 6 Agustus 2018 : Lapangan Muamalat Tower Do not hesitate when pressing the lever, and position the tube on the right/left side of our body. b. Implementation Implementation Time Location swing the nozzle like sweeping motion Dilarang mengarahkan nozzle langsung ke titik api, arahkan nozzle diatas permukaan benda yang terbakar. It is prohibited to direct the nozzle directly to the fire point, point the nozzle on the surface of the burning object. : August 6, 2018 : Muamalat Tower Field Pelaksanaan Pelatihan pemadaman api dengan APAR ini ditujukan untuk Tim Tanggap Darurat dan Floor Captain yang menggantikan petugas yang telah mengundurkan diri (resign)/pindah unit kerja. Total peserta yang mengikuti kegiatan Pelatihan Prosedur Tim Tanggap Darurat dengan topik APAR di gedung Muamalat Tower berjumlah 20 orang. The implementation of fire fighting training with APAR is intended for Emergency Response and Floor Captain Teams who replace officers who have resigned/moved work units. The total number of participants who took part in the Training Procedure for Emergency Response Teams with APAR topics in the Muamalat Tower building was 20 people. 4. Simulasi Tanggap Darurat Muamalat Tower Program Simulasi Tanggap Darurat (Emergency Response) di Muamalat Tower merupakan program kolaborasi antara Operational Risk Management (ORM), Corporate Real Estate & Procurement (CRP) dan Building Management Muamalat Tower. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan dan memvalidasi kecukupan prosedur Tanggap Darurat yang berlaku, mengidentifikasi gap dan kelemahan dalam cakupan dan alur prosedur, serta melatih kesiapan tim/unit tanggap darurat. 4. Emergency Response Simulation Muamalat Tower The Emergency Response Simulation at Muamalat Tower is a collaborative program between Operational Risk Management (ORM), Corporate Real Estate & Procurement (CRP) and Muamalat Tower Building Management. It aims to ensure and to validate the adequacy of applicable Emergency Response procedures, identify gaps and weaknesses in the scope and flow of procedures, and train preparedness of emergency response teams/units. Laporan Tahunan 2018 Annual Report 449
  450. a . Pelaksanaan Simulasi a. implemention of Simulation Peserta Tim Tanggap Darurat, penghuni gedung Participants Emergency response team, occupant of the building Tim Pelaksana Implementing Team Tim Pendukung Supporting Team Building Management Operational Risk Management, Corp. Real Estate Procurement Skenario Adanya Gempa Bumi skala IV-V MMI yang menyebabkan terjadi kebakaran di lantai 14 Scenario an IV-V MMI Earthquake that causes a fire on the 14th floor Tipe Simulasi Type simulation Metode Berlindung saat gempa, call tree, simulasi pemadaman api, evakuasi Method Shelter during earthquakes, call trees, fire suppression simulation, evacuation Lokasi Location Muamalat Tower Tanggal Simulasi 24 Agustus 2018 Date of Simulation August 24, 2018 b. Ruang Lingkup Simulasi i. Melibatkan seluruh penghuni gedung Muamalat Tower, kecuali: • Karyawan yang sedang hamil, sakit, mengalami gangguan mobilitas yang telah diidentikasi sebelumnya oleh Peran Lantai (Floor Captain). • Unit kerja critical atau yang melayani nasabah secara langsung. ii. Meliputi uji coba perangkat: • General alarm • Smoke detector • Fire lift • Emergency Lamp • Access door • Pressurized Fan b. Simulation Scope i. Involving all residents of the Muamalat Tower building, except: • Employees who are pregnant, sick, have mobility problems that previously identified by the Role of the Floor (Floor Captain). 5. Mitigasi Bencana (Tematik) Email Blast/MHP/Memo/ELearning Mitigasi Praktis Bencana (Tematik) Email Blast/MHP adalah salah satu bagian dari Operational Risk Awareness Program di Operation Risk Management (ORM) terkait program kerja peningkatan awareness baik yang dilakukan di Kantor Cabang maupun di Kantor Pusat. Program ini fokus pada pengenalan prosedur dan upaya peningkatan kesadaran risiko operasional yang berasal dari faktor eksternal. Materi ini disosialisasikan melalui Email Blast/MHP/Memo Awarenes/Video/E-Learning agar seluruh Karyawan Bank Muamalat Indonesia mendapatkan pemahaman yang sama. 5. Disaster Mitigation (Thematic) Email Blast/MHP/Memo /-Learning Disaster Practical Mitigation (Thematic) Email Blast/MHP is one part of the Operational Risk Awareness Program in Operation Risk Management (ORM) related to work programs to increase awareness both at the Branch Office and at the Head Office. This program focuses on the introduction of procedures and efforts to increase awareness of operational risk that comes from external factors. This material is socialized through Email Blast/MHP/Memo Awarenes/Videos/E-Learning so that all Bank Muamalat Indonesia Employees get the same understanding. a. Pelaksanaan Kegiatan: Pada tahun 2018, pelaksanaan kegiatan Awareness Mitigasi Bencana (Tematik) dikomunikasikan melalui media Email Blast/MHP/Memo Awarenes/Video/ELearning dan telah dilaksanakan sebanyak 4 (enam) kali. Materi yang disampaikan adalah sebagai berikut: a. Implementation of Activities: In 2018, the implementation of the Disaster Mitigation Awareness (Thematic) activity is communicated through the Email Blast/MHP media/Memo Awarenes/ Video/E-Learning media and has been carried out 4 (six) times. The materials were presented as follows: 450 • Critical work units customers. ii. Device testing: • General alarm • Smoke detector • Fire lift • Emergency Lamp • Access door • Pressurized Fan or directly serving PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
  451. Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Corporate Social Responsibility Judul Awareness Awareness Tittle No . Media Sosialisasi Socialization Media Siap Siaga Saat Gempa Bumi 1 Email Blast Earthquake alert Siap Siaga Menghadapi Banjir 2 Email Blast Stand up against flood Mitigasi Gunung Meletus 3 Email Blast volcanic eruption mitigation Cegah Baya Kebakaran 4 Email Blast preventing fires Waktu Pelaksanaan Date Januari 2018 January 2018 Februari 2018 February 2018 Juni 2018 June 2018 Juni 2018 June 2018 6. Business Continuity Plan (BCP) Testing Bank Muamalat Indonesia wajib menerapkan Manajemen Risiko secara efektif. Penerapan Manajemen Risiko paling sedikit mencakup di antaranya kecukupan kebijakan dan prosedur Manajemen Risiko serta penetapan limit risiko. Kebijakan Manajemen Risiko di antaranya memuat penyusunan rencana darurat (contingency plan) dalam kondisi terburuk (worst case scenario). Untuk memastikan kecukupan dan keakurasian kebijakan dan prosedur BCP, maka dianggap harus melakukan testing dan rehearsal secara berkala, minimal satu tahun sekali, lalu kemudian dilakukan pengkinian dan perbaruan data sesuai dengan kondisi yang berjalan maupun menyesuaikan perkembangan regulasi seperti dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan/atau Bank Indonesia (BI) yang berlaku. BCP Testing merupakan salah satu tahap dalam siklus implementasi Business Continuity Management (BCM) di Bank Muamalat Indonesia. BCP Testing dilakukan untuk memvalidasi strategi business continuity dan aktivitas serta prosedur yang tertuang dalam BCP, kemudian mengidentifikasi gap maupun kelemahan yang dianggap potensial. BCP Testing juga dilaksanakan untuk melatih Tim BCP agar siap dan mampu menerapkan prosedur BCP dalam kondisi darurat. 6. Business Continuity Plan (BCP) Testing It is curcial for Bank Muamalat Indonesia to implement Risk Management effectively. It includes the adequacy of Risk Management policies, procedures, and risk limit determination. The Risk Management Policy includes a contingency plan in the worst case scenario. To ensure the adequacy and accuracy of BCP policies and procedures, it is necessary to conduct test and rehearsal periodically, or at least once a year, then it should be updated according to the current conditions and adjust regulations such as the Financial Services Authority (OJK) and / or Bank Indonesia (BI) that applies. BCP Testing is one of the stages in the implementation cycle of Business Continuity Management (BCM) at Bank Muamalat Indonesia. It is conducted both to validate the business continuity strategies, activities, and procedures occured in the BCP; and identify gaps and weaknesses that are considered potential. BCP Testing was also carried out in order to train the BCP Team to be ready and able to apply BCP procedures in an emergency situation Ruang Lingkup Testing Testing Scope Testing Outline Peserta Testing Participants of Testing Corporate Banking Operation (CBO) Retail Banking Operation (RBO) Treasury (TSY) SalaMuamalat (OSQ) Supporting Unit ITY, CRP, ORM, LRM Skenario Terdapat kebakaran di Muamalat Tower, operasional Unit Kritikal dipindahkan ke Business Recovery Center (BRC) Scenario There was a fire at Muamalat Tower, the Critical Unit operational was moved to the Business Recovery Center (BRC) Tipe Type Metode Method Sistem Aplikasi Application System Lokasi Testing Testing Venue Live Test Call Tree, Evakuasi, IT & Application, Telecommunication Production Business Recovery Center (BRC)-Mujair Tanggal Testing 9 November 2018 Date of Testing November 9, 2018 Sebelumnya telah dilakukan serangkaian persiapan sebelum hari pelaksanaan BCP Testing, di antaranya yaitu: i. Persiapan teknis/setting Business Recovery Center (BRC) di lokasi Data Center – Mujair yang dilakukan pada bulan Mei dan September 2018 oleh seluruh Laporan Tahunan 2018 Annual Report Previously a series of preparations have been made before the BCP Testing day, including: i. Technical preparation/Business Recovery Center (BRC) settings at the Data Center-Mujair conducted in May and September 2018 by all critical units 451
  452. 452 unit kritikal yaitu Retail Banking Operation , Corp. Banking Operation, Treasury, SalaMuamalat, dan unit Suport dari ITY. ii. Persiapan testing dokumentasi yang dilakukan sejak minggu ke-2 Oktober 2018, meliputi dokumen: • Test Plan. • Test Preparation Check List. • Test Script. • Call Tree. namely Retail Banking Operation, Corp. Banking Operation, Treasury, SalaMuamalat, and Support units from ITY. ii. Preparation of documentation testing conducted since the 2nd week of October 2018, including documents: • Test Plan. • Test Preparation Check List. • Test Script. • Call Tree. iii. Pelaksanaan Kegiatan • Secara umum testing berlangsung secara sukses di mana keseluruhan transaksi yang ada dalam dokumen test plan sukses dijalankan di lokasi alternatif (BRC Mujair). • Transaksi yang dilakukan di BRC antara lain (detil transaksi terdapat dalam lampiran 1) : - Corporate Banking Operation (CBO): »» Transaksi Incoming dan Outgoing RTGS dan SKN menggunakan aplikasi PG RTSX dan SPK yang didukung dengan aplikasi interface. »» Transaksi Forex Interbank (MT.300/ MT.202) »» Transaksi Money Market »» Transaksi di Muamalat Core Banking »» Transaksi Open LC/SKBDN/BG »» Transaksi Settlement Trade »» Melakukan Korespondensi dengan Cabang/Nasabah via email »» Jumlah Tim BCP yang terlibat:10 orang iii. Implementation of Activities • In general, testing takes place successfully where all transactions in the test plan document are successfully carried out in alternative locations (BRC Mujair). • Transactions carried out at BRC include (details of transactions in appendix 1): - Corporate Banking Operation (CBO): »» Incoming and Outgoing RTGS and SKN transactions using the PG RTSX and SPK applications are supported by the application interface. »» »» »» »» »» »» »» Interbank Forex Transactions (MT.300/MT.202) Money Market Transactions Transactions at Muamalat Core Banking Open LC/SKBDN/BG Transaction Trade Settlement Transactions Correspondence with Branches/ Customers via email The number of BCP Teams involved: 10 people - Retail Banking Operation (RBO): »» Transaksi Incoming dan Outgoing RTGS dan SKN menggunakan aplikasi PG RTSX dan SPK yang didukung dengan aplikasi interface »» Melakukan proses Prefund Debit dan Kredit »» Melakukan transaksi pembayaran Switching melalui aplikasi BI-RTGS »» Melakukan monitoring transaksi outgoing dan incoming RTGS dan SKN. »» Jumlah tim BCP yang terlibat:4 orang - Retail Banking Operation (RBO): »» Incoming and Outgoing RTGS and SKN transactions using the PG RTSX and SPK applications are supported by the application interface »» Conduct Pre-Debit and Credit processes »» Switching payment transactions through the BI-RTGS application »» Monitoring outgoing and incoming RTGS and SKN transactions. »» The number of BCP teams involved: 4 people - Treasury (TSY): »» Transaksi Fasbis menggunakan BIETP »» Transaksi SIMA Borrow via telpon dan email »» Melakukan transaksi Forex Interbank »» Melakukan transaksi Forex Nasabah »» Jumlah Tim BCP yang terlibat:7 orang - Treasury (TSY): »» Fasbis transactions use BI-ETP »» »» »» »» SIMA Borrow transactions via telephone and email Perform Interbank Forex transactions Perform Customer Forex transactions The number of BCP Teams involved: 7 people PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
  453. Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Corporate Social Responsibility - • • • • • Salamuamalat (OSQ): »» Melakukan Outbound Call »» Menguji fungsi dan akses ke menu utama di IVR (Interactive Voice Response) »» Menguji fungsi menu berbicara dengan agent »» Menguji menu layanan perbankan »» Menguji fungsi menu pemblokiran kartu ATM »» Menguji fungsi merekam percakapan dari aplikasi dashboard »» Melakukan korespondensi ke nasabah via email »» Melakukan tes akses dan login test ke aplikasi utama »» Jumlah Tim BCP yang terlibat:6 orang - Call Tree dapat dilakukan dengan baik dan dalam waktu 15 menit sudah dapat dilakukan aktivasi BRC dan instruksi pemindahan karyawan di MT lokasi kerja ke BRC. Proses evakuasi karyawan unit critical dari MT ke lokasi BRC berjalan selama kurang lebih 80 menit. Fitur phone mobility untuk memindahkan no. extension user di MT ke lokasi BRC secara otomatis bisa dilakukan dengan lancar. Seluruh aplikasi dapat dipergunakan dengan lancar tanpa ada gangguan. Seluruh sarana dan prasarana yang telah disiapkan di BRC dapat dipergunakan dengan baik. • • • • • Salamuamalat (OSQ): »» Do Outbound Calls »» Test functions and access to the main menu at IVR (Interactive Voice Response) »» Test the menu function to talk with an agent »» Test the banking service menu »» Test the ATM card blocking menu function »» Test the function of recording conversations from the dashboard application »» Correspondence to customers via email »» Perform access tests and login tests to the main application »» The number of BCP Teams involved: 6 people The Call Tree can be done well and within 15 minutes BRC activation can be carried out instructions for transferring employees in the workplace MT to BRC. The process of evacuating critical unit employees from MT to the BRC location runs for approximately 80 minutes. Phone mobility feature to move no. the extension user in MT to the BRC location automatically can be done smoothly. All applications can be used smoothly without any interference. All facilities and infrastructure that have been prepared at BRC can be used properly. 7. Biaya dan/atau Investasi Tanggung Jawab Sosial Aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja 7. Costs and/or Investment Social Responsibility Aspects of Occupational Safety and Health Uraian biaya dan/atau investasi tanggung jawab sosial aspek Ketenagakerjaan, Kesehatan dan Keselamatan Kerja. Description of costs and/or investments in social responsibility aspects of Employment, Health and Safety Kenaikan (Penurunan) Increase (Decrease) Keterangan Description No 1 2 3 4 5 Perlengkapan Tim Tanggap Darurat Muamalat Tower Equipment for the Muamalat Tower Emergency Response Team Pelatihan Tim Tanggap Darurat Kantor Pusat Headquarters Emergency Response Team Training ERP Testing Kantor Pusat ERP Headquarters Testing BCP Testing Unit Kritikal Critical BCP Testing Unit Sosialisasi/Pelatihan BCM Awareness Kantor Cabang 2018 (Rp) 2017 (Rp) Jumlah Total (Rp) Persentase Percentage (%) - 3.350.000 (3.350.000) (100,00%) 8.600.000 12.800.000 (4.200.000) (30,02%) 2.900.000 2.200.000 700.000 31,82% 2.575.000 - 2.575.000 100% 5.280.000 - 5.280.000 100% 19.355.000 18.350.000 1.005.000 5,48% Office Awareness / BCM Awareness Jumlah | Total Laporan Tahunan 2018 Annual Report 453
  454. Tanggung Jawab Sosial Bidang Pemberdayaan Sosial Kemasyarakatan Community Empowerment Sosial Responsibility Kebijakan Policy Bank menyadari sepenuhnya bahwa keberhasilan Bank dalam menjalankan usaha tidak luput dari dukungan masyarakat di sekitar lingkungan unit-unit usaha Bank . Untuk itu, Bank terus berupaya untuk membina hubungan baik dengan masyarakat, yang merupakan landasan pokok bagi keberhasilan jangka panjang bisnis dan reputasi Bank. Pelaksanaan tanggung jawab sosial Bank pada aspek sosial kemasyarakatan diarahkan pada program-program yang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat di lokasi sekitar Bank yang juga ditujukan untuk memberdayakan potensi ekonomi masyarakat. The Bank is fully aware that the success of the Bank in running a business cannot be separated from support of the community around the Bank’s business units. That is why Bank continues to maintain good relationship with the community, which is the basic foundation for the long-term success of the business and reputation of the Bank. The implementation of the Bank’s social responsibility in the social aspect is directed through programs that can provide benefits to the surrounding communities so that it can empower the economic potential of the communities. Rencana 2018 2018 Initial Plan Rencana kegiatan di tahun 2018 terangkum pada 3 hal utama meliputi, Social Business Muamalat yang fokus di bidang ekonomi, Muamalat Social Initiatives yang fokus di bidang kemanusiaan dan lingkungan hidup, dan Sekolah Prestasi Muamalat yang fokus pada bidang pendidikan. 2018 activity plans can be summarized in 3 main areas, namely, Muamalat Social Business which focuses on the economy, Muamalat Social Initiative which focuses on the humanitarian and environmental fields, and Sekolah Prestasi Muamalat which focuses on education. Program Kerja Activities Sepanjang tahun 2018, Bank Muamalat Indonesia telah merealisasikan kegiatan di bidang pemberdayaan sosial kemasyarakatan sebagai berikut: Throughout 2018, Bank Muamalat Indonesia has implemented activities in the field of social empowerment as follows: 1. Social Business Muamalat Social Business Muamalat fokus pada pemberdayaan dan pengembangan kegiatan ekonomi mikro dan sosial yang memiliki ruang lingkup pemberian modal usaha, manajemen usaha, pembinaan & monitoring kepada unit usaha terpilih. 1. Muamalat Social Business Muamalat Social Business focuses on empowering and developing micro and social economic activities which scopes are providing business capital, business management, guidance & monitoring, and repayment of delinquent installments from BMI debtors with special provisions. 2. Muamalat Social Initiatives Inisatif program CSR berupa bantuan filantropis strategis dalam bidang sosial, keagamaan, kesehatan dan lingkungan. Dalam beberapa aktivitasnya, karyawan juga terlibat sebagai volunteer (community volunteering). 2. Muamalat Social Initiatives CSR program initiatives in the form of strategic philanthropic assistance in the social, religious, health and environmental fields by involving employees as volunteers (community volunteering) 3. Sekolah Prestasi Muamalat Berperan aktif dalam peningkatan kualitas pendidikan, serta membangun generasi muda cerdas, berprestasi dan berakhlak melalui bantuan pendidikan/beasiswa & sarana prasana untuk sekolah dan lembaga pendidikan lain. 3. Muamalat Achievement School Actively involved in improving the quality of education, as well as building smart, good character generation through educational/scholarship assistance & infrastructure facilities for schools and other educational institutions. Penyaluran Dana Pengembangan Sosial Kemasyarakatan Fund Distribution for the Community Development Sepanjang tahun 2018, jumlah realisasi penyaluran dana pada aspek pemberdayaan sosial kemasyarakatan adalah sebesar Rp11.365.566.377. Total fund distribution in 2018 in the scope of community social empowerment was Rp11,365,566,377. 454 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
  455. Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Corporate Social Responsibility Nama Program Program ’s Name Social Business Muamalat Realisasi Kegiatan Realization Pemberian dana dan pembinaan mustahik, baik yang belum maupun sudah memiliki usaha di daerah sasaran yang akan dibentuk berkelompok. Funding and coaching mustahik, both for those who have and do not have a business in the target area they will be formatedin groups. Kompetisi konsep program CSR yang akan diimplementasi di 7 direktorat dan 83 cabang. The CSR program concept competition that will be implemented in 7 directorates and 83 branches. Muamalat Social Initiatives Bantuan langsung untuk sasaran program pada hari raya di wilayah terdampak bencana Direct aid for program targets on holidays in disaster affected areas Partisipasi karyawan bersama mitra dalam kegiatan pengobatan gratis, pembinaan posyandu, penanaman pohon dan office green campaign. Employee participation with partners in free medical activities, fostering posyandu, tree planting and green office campaign. 1000 beasiswa untuk pelajar dan bantuan infrastruktur di 10 sekolah/pesantren di 10 region Bank Muamalat Indonesia Scholarships for students and infrastructure assistance in 10 schools/boarding schools in 10 regions of Bank Muamalat Indonesia Literasi perbankan syariah Sekolah Prestasi Muamalat Islamic Banking Literacy Kompetisi wirausaha syariah untuk mahasiswa Islamic entrepreneurial competition for students Mobil Prestasi Muamalat Free library truck 150 unit rumah bantuan kepada korban Gempa Lombok dengan konsep Recycle House, dimana bagian dari rumah yang dibangun memakai bahan reruntuhan dari rumah terdahulu yang masih bisa digunakan. Peresmian dilakukan di Desa Orong Ramput, NTB, pada 15 November 2018 oleh Presiden Direktur PT Bank Muamalat Indonesia Tbk dan Bupati Lombok Utara, Najmul Akhyar. Keseluruhan bantuan yang diberikan selama masa recovery gempa Lombok mencapai lebih dari Rp3.9 miliar. 150 units of housing assistance to victims of earthquake Lombok with the concept Recycle House, where part of the house built on the ruins of the house and use of materials that can be reused earlier. It was conducted in the village of Iron Ramput, NTB, on 15 November 2018 by the President Director of PT Bank Muamalat Indonesia Tbk and North Lombok regent, Najmul Akhyar. Overall aid provided during the earthquake recovery Lombok reaches more than Rp3.9 billion. Laporan Tahunan 2018 Annual Report 455
  456. Tanggung Jawab Sosial Lingkup Tanggung Jawab Terhadap Produk /Jasa Serta Konsumen The Social Responsibility for Products/Services and Consumers Kebijakan The Policy Kepuasan pelanggan atau mitra usaha menjadi hal yang sangat penting untuk di rawat dan di jaga oleh Bank dalam menunjang pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan. Bank pun senantiasa menjaga komitmen atas jaminan kualitas layanan dan komitmen terhadap pelayanan terhadap pelanggan maupun mitra usaha. Hal ini menjadi sangat penting bagi Bank, untuk memperkuat atau meningkatkan kepercayaan pelanggan atau mitra usaha Bank, guna keberlangsungan usaha yang berkelanjutan. It is crucial to customer satisfaction and business partners satisfaction in order to support sustainable business growth. Bank has always been commited to guarantee service quality to customers and business partners so that it will strengthen and increase the trust of customers or business partners of the Bank, for sustainable business continuity. Rencana dan Target Program Plans and Program Target 1. Program dan aktivitas yang telah dilakukan selama tahun 2018 Selama tahun 2018 telah melakukan berbagai program peningkatan kualitas layanan sesuai ekspektasi nasabah. Tujuan utama layanan adalah memberikan yang terbaik kepada nasabah sesuai indikator dari PROFESSIONAL, yaitu “Berorientasi pada proses dan layanan PRIMA” dari Muamalat IDEAL dengan harapan nasabah menjadi loyal dan menghasilkan advocate customer. a. Penilaian kualitas fisik kantor layanan, antara lain luar banking hall, banking hall, counter CS, counter Teller, counter Supervisor, toilet dan musholla yang meliputi kebersihan, kerapihan, serta fungsinya. 1. Programs and activities carried out in 2018 During 2018 various programs have been implemented to improve service quality according to customer expectations. The main purpose of the service is simply to give the best to customers according to the PROFESSIONAL indicator which focused on, PRIMA processes and services. It derived from Muamalat IDEAL with the expectation that customers will be loyal and produce customer advocates. b. Penilaian kualitas fisik mesin ATM, meliputi kebersihan serta fungsinya. c. Pelaksanaan tes MIC (Muamalat Internal Certification) bagi frontliner dan supervisor layanan dengan berbagai macam materi yang diujikan. d. Penilaian kualitas layanan frontliner berdasarkan parameter standar industri layanan menggunakan metode survei telepon (dilakukan secara internal) kepada nasabah yang baru saja bertransaksi di kantor layanan. 2. Inisiatif-inisiatif yang dilakukan untuk meningkatkan service quality a. Membuat Prosedur Pelaksanaan Layanan Relationship Manager (RM) pada bulan Juli 2018 guna meningkatkan kualitas layanan yang diberikan RM kepada nasabah. b. Menyelenggarakan Training Service Soul untuk Relationship Manager (RM) agar bisa menerapkan standar layanan sepenuh hati. c. Melaksanakan Program Frontliner Development Program (FLDP) sebanyak 3 batch dengan materi Service Soul dan Service Attitude dengan tujuan meningkatkan motivasi dan kemampuan frontliner saat menjalani pekerjaan sehari-hari. d. Menyelenggarakan Training Service Motivation dan Motivation Games bagi seluruh frontliner dan supervisor dengan tujuan meningkatkan motivasi, semangat dan kemampuan untuk melayani dengan baik. e. Launching desain baru seragam frontliner dengan 3 variasi, seragam Senin Rabu dengan desain warna ungu, seragam Selasa Kamis dengan desain batik oranye Muamalat dan seragam Jumat dengan desain batik hijau Muamalat. 456 a. Assessment of the physical quality of service offices, such as outside the banking hall, banking hall, CS counters, Teller counters, Supervisor counters, toilets and prayer rooms which include cleanliness, tidiness, and function. b. Assessment of the ATM physical quality machines, for instance its cleanliness and function. c. The MIC test (Muamalat Internal Certification) for frontliners and service supervisors with various types of material tested. d. Frontliner service quality assessment based on service industry parameters carried out by telephone survey methods (carried out internally) to customers who have just transacted at the service office. 2. Initiatives carried out to improve service quality a. Created a Relationship Manager (RM) Service Implementation Procedure on July 2018in order to improve the quality of services provided by RM to customers. b. Organized Service Soul Training for Relationship Managers (RM) so that they will be able to implement service standards wholeheartedly. c. Carried out 3 batches Frontliner Development Program (FLDP) program which presented Service Soul and Service Attitude material aiming to increase frontliner’s motivation and abilities during their daily work. d. Organized Motivation and Motivation Games Service Training for all frontliners and supervisors aiming to increase motivation, enthusiasm and ability to serve well. e. Launched new frontliner uniform design with 3 variations, Monday Wednesday uniforms with purple designs Tuesday Thursday uniform with Muamalat orange batik designs and Friday uniforms with Muamalat green batik designs. PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
  457. Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Corporate Social Responsibility f . Memberikan Training dan Assessment untuk Frontliner Program Muamalat Mulia. g. Program Service Campaign yang dibuat untuk meningkatan kesadaran seluruh karyawan terhadap pentingnya kualitas layanan. h. Melaksanakan serangkaian kegiatan kompetisi Service Champion Awards termasuk didalamnya seleksi kualifikasi, seleksi tingkat cabang, region, maupun tingkat pusat secara berkala. i. Melakukan perubahan model E-Sales Kit menjadi lebih menarik bagi nasabah dan lebih nyaman bagi CS untuk melakukan penjelasan. j. Melakukan onsite review di kantor layanan jabodetabek secara berkala untuk memastikan parameter standar layanan sudah dijalankan dengan baik (real play, role play, coaching, sosialisasi parameter standar layanan yang sudah direvisi, check list branch & ATM appearance). k. Piloting Project Percepatan Pembukaan Rekening bagi Walk-in Customer. f. Providing a Training and Assessment for Front-liners Program called Muamalat Mulia g. Carrying out a Service Campaign Program designed to increase the awareness of all employees of the importance of service quality h. Conducting a series of competition named Service Champion Awards that includes selection of qualification, of branch office, of region, and of national scale periodically i. j. Making changes to the E-Sales Kit model into a more interesting way for customers and a more comfortable way for the CS staff Doing an onsite review at Jabodetabek offices periodically to see that the parameter of service standard is carried out well (real play, role play, coaching, socialization parameter of revised service standard, check list branch and ATM appearance) k. Piloting a Project of Saving Account Opening Acceleration for Walk-in Customers Penghargaan Terkait Kualitas Layanan Selama Tahun 2018 Awards for Service Quality During 2018 1. Banking Service Excellence 2018 dari MRI dan Majalah Infobank, Kategori Bank Umum Syariah • 4th Overall Performance Overall Performance minus • 3rd E-Banking • 3rd Customer Service • 2nd Teller • 2nd Security • 2nd Fisik kantor layanan • 1st ATM 1. Banking Service Excellence 2018 from MRI and Infobank Magazine in the Category of Sharia Commercial Bank • 4th Overall Performance Overall Performance minus • 3rd E-Banking • 3rd Customer Service • 2nd Teller • 2nd Security • 2nd physical office • 1st ATM 2. Contact Center Service Excellence Award 2018 dari Carre CCSL dan Majalah Service Excellence a. SalaMuamalat for Achieving “Exceptional” Service Performance Category Sharia Banking 2. Contact Center Service Excellence Award 2018 from the Care CCSL and Service Excellence Magazine a. SalaMuamalat for Achieving the “Exceptional” Service Performance in the Category of Sharia Banking 3. Satisfaction Loyalty Engagement Awards 2018 dari MRI dan Majalah Infobank a. 1st kategori Engagement Award 3. Satisfaction Loyalty Engagement Awards 2018 from MRI and Infobank Magazine a. 1st category of Engagement Award Laporan Tahunan 2018 Annual Report 457
  458. Jumlah Pengaduan Nasabah The Number of Customer Complaints Pengembangan penanganan pengaduan nasabah terus dilakukan dengan mengacu pada kepuasan nasabah . Dengan adanya sistem penanganan pengaduan nasabah yang komprehensif, sistemastis, responsif, cepat dan tuntas diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan di cabang. Complaints handling continues to be developed in an attempt to meet customers’ satisfaction. A comprehensive, systematic, responsive, fast, and thorough system of handling customers’ complaints is expected to increase the service quality at branch offices. Pada tahun 2017 telah diterima 13.599 pengaduan dan 96,78% dari pengaduan tersebut dapat diselesaikan sesuai Service Level Agreement yang ditetapkan (SLA IN), sementara pada periode 2018 telah diterima 18.736 pengaduan dan pencapaian SLA IN adalah 97,98%. Terjadi peningkatan jumlah pengaduan yang diiringi dengan meningkatkan SLA IN atas penanganan pengaduan dibandingkan periode tahun 2017. There were 13,599 complaints in 2017 and 96.78% of the complaints could be resolved according to the defined Service Level Agreement (SLA IN). As for 2018, there were 18,736 complaints and the SLA IN level is 97.98%. It is evident that the number of complaints has increased but the SLA IN level has also increased as compared to the previous period. Peningkatan SLA IN pengaduan tidak terlepas dari koordinasi, awareness dan tindaklanjut yang dilakukan oleh unit terkait untuk menyelesaikan pengaduan yang diterima. The increase of SLA IN is credited to the coordination, awareness and follow-up done by relevant units to resolve the complaint. Tindak Lanjut dan Penyelesaian Pengaduan Nasabah Follow-up and Customer Complaint Handling Dalam penanganan pengaduan dilakukan koordinasi dengan unit-unit terkait baik sebagai langkah penyelesaian pengaduan maupun perbaikan baik dalam proses, prosedur, people maupun produk atas masukan yang diterima BMI berdasarkan pengaduan nasabah. Aktivitas yang dilakukan antara lain : 1. Complaint Handling Forum Melakukan forum penanganan pengaduan nasabah yang dihadiri oleh product owner, business owner, unit risk, legal, dan supporting unit. Pada forum disepakati langkah perbaikan yang akan dilakukan oleh setiap unit dalam rangka penanganan pengaduan nasabah. Selama 2018, telah dilakukan 3 kali forum complaint handling yaitu pada Maret, Agustus dan November . 2. Complaint Handling Improvement Memberikan masukan kepada product owner dan service owner terkait hasil analisa atas issue complaint handling sehingga dapat dilakukan peningkatan atas produk maupun proses terkait unit dimaksud 3. System Improvement Pengembangan Aplikasi Pencatatan dan Penanganan Pengaduan Nasabah (APPN) sesuai dengan kebutuhan industri terkini. APPN dikembangkan dengan tujuan optimalisasi fungsi sentralisasi penanganan pengaduan from front to end, serta monitoring waktu pemrosesan pengaduan (SLA) pada setiap unit terkait dan timelyfeedback kepada user. Pengembangan mulai dilakukan pada Juli 2018. 4. People Development on Complain Handling Management Pada 2018 telah dilakukan sosialisasi dan refreshment kepada unit penerima pengaduan nasabah (CS, Marketing maupun Agent Salamuamalat) terkait penanganan pengaduan nasabah. Selain itu dilakukan pula MIC (Muamalat Internal Certification) bagi frontliner dan supervisor layanan terkait materi penanganan pengaduan nasabah. Complaints handling is done with coordination among related units both to find the solution and to improve the process, procedure, people and product for any input submitted to BMI on the basis of customers’ complaints. The activities taken are: 458 1. Complaint Handling Forum We conduct a forum of complaint handling that involves product owner, business owner, unit risk, legal, dan supporting unit. In the forum all units agree to find a solution to the complaint submitted by customers. During 2018 three forums of complaint handling were held in March, August and November. 2. Complaint Handling Improvement We offer input to product owner and service owner regarding the analysis of issue complaint handling so that product and process improvement can be made possible. 3. System Improvement The application of recording and handling customers’ complaint (APPN) is developed with the aim of optimizing the centralization function of complaint handling from front to end, and monitoring processing time for complaint (SLA) in each related unit and timely feedback to users. The development started in July 2018. 4. People Development on Complaint Handling Management Back in 2018 socialization and refreshment to unit of customer’s complaint submission (CS, Marketing and Salamuamalat Agent) was done to handle the complaints. In addition, MIC (Muamalat Internal Certification) is applied to front-liners and supervisors of relevant service. PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
  459. Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Corporate Social Responsibility 5 . Customer Satisfaction Survey in Complaint Handling Management Survey terkait penilaian dan kepuasan nasabah atas penanganan pengaduan yang telah dilakukan kepada 314 nasabah pada periode Juli–November 2018 dengan nilai kepuasan atas penanganan pengaduan sebesar 95,01%. 5. Customer Satisfaction Survey in Complaint Handling Management A survey in relation to assessment and customers’ satisfaction over complaint handling was carried out to 314 customers from July to November 2018 resulting in satisfaction level of complaints handling of 95.01%. Adapun detail hasil survei adalah sebagai berikut : The table below details the result of the survey: Keterangan Description Sangat Tidak Puas Very dissatisfied Tidak Puas Dissatisfied Puas Satisfied Sangat Puas Very satisfied 0,00% 1,59% 60,19% 38,22% 0,00% 5,41% 68,15% 26,43% 0,32% 0,96% 63,06% 35,67% 0,00% 4,14% 70,38% 25,48% 0,32% 13,38% 70,06% 16,24% 0,00% 3,82% 75,16% 21,02% kemudahan akses penyampaian pengaduan easy access to submitting complaints waktu penyelesaian pengaduan time to resolve complaints pelayanan dalam menanggapi pengaduan service in complaints handling kualitas pendukung layanan pengaduan supportive quality of complaints submission waktu menunggu untuk mendapatkan pelayanan atas masalah yang disampaikan time spent to wait for complaints handling solusi atas permasalahan Solution to complaints 6. Customer Education Melakukan edukasi kepada nasabah terkait penanganan atas penipuan mengatasnamakan Bank Muamalat Indonesia serta tips keamanan berbelanja online. 6. Customer Education We aim at educating customers in regard to the handling of fraud carried out on behalf of Bank Muamalat Indonesia along with providing them with tips of secure online shopping. Survey Tingkat Kepuasan Nasabah 2018 The 2018 Survey of Customer Satisfaction Level Survey kepuasan nasabah dilakukan untuk mengetahui Tingkat Kepuasan Pelanggan terhadap produk dan layanan Bank Muamalat Indonesia. Untuk itu di tahun 2018, Bank Muamalat Indonesia melakukan Survei Kepuasan Nasabah dengan total responden 400 Nasabah (individual) The survey of customer satisfaction is conducted to find out the Customer Satisfaction Level over the product and service offered by Bank Muamalat Indonesia. In this regard, Bank Muamalat Indonesia did a customer satisfaction survey in 2018 that involved total respondents of 400 (individual) customers. Skala Scale CSI 2018 sangat tidak puas very dissatisfied tidak puas dissatisfied Puas satisfied sangat puas very satisfied People 0,09% 2,21% 77,27% 20,43% Tangible 0,16% 9,35% 80,61% 9,88% Nilai Kepuasan Nasabah:95,40% Customer Satisfaction Rate: 95.40% Laporan Tahunan 2018 Annual Report 459
  460. Rencana dan Strategi Tahun 2019 untuk Meningkatkan Kualitas Layanan The 2019 Plans and Strategies to Improve Service Quality Beberapa program 2018 yang berhasil akan terus dilanjutkan pada tahun 2019 seperti metode pengukuran . Selain dari pada itu tahun 2019, akan melakukan pengukuran dari sisi Customer Experience sehingga diharapkan meningkatkan jumlah Customer Engagement. Adapun rencana dan strategi yang akan dilakukan untuk meningkatkan kualitas layanan kepada nasabah pada 2019 antara lain: 1. Membangun standar layanan yang berpedoman pada 5 elemen kualitas layanan, yaitu reliability, assurance, tangibles, emphaty dan responsiveness. 2. Membangun layanan prima yang menghasilkan customer engagement. indikator customer engagement mulai dari happy, delight dan kemudian loyal serta pada akhirnya customer advocacy. 3. Menerapkan Service Ritual untuk memastikan kesiapan diri, perlengkapan kerja dan lingkungan kerja yang dilakukan sebelum melayani, saat memberikan layanan dan setelah jam layanan serta tutup kantor layanan sehingga menciptakan semangat, meningkatkan disiplin, memitigasi risiko dan membangun Service Culture. 4. Melaksanakan Service Program, Seasonal Event dan Online Learning. 5. Pelatihan dasar berupa Service Paradigm & Philosophy serta Service Skill bagi frontliner dan supervisor untuk menjaga kualitas layanan kepada nasabah. 6. Pengukuran kualitas layanan dilakukan oleh pihak ketiga agar didapatkan hasil yang lebih akurat serta pengadaan data survei industri dari penyelenggara yang kredibel. 7. Pelatihan layanan frontliner termasuk marketing yang mendukung bisnis dan loyalitas nasabah. 8. Kunjungan ke kantor layanan untuk refreshment, coaching dan pengarahan untuk meningkatkan kualitas layanan. 9. Survei Online kepada Nasabah atas penanganan pengaduan BMI. Akan dilakukan survei online kepada nasabah atas penanganan pengaduan untuk mengetahui informasi terkait keinginan/ekspektasi/masukan nasabah melalui “pain point” yang dialami nasabah saat bertransaksi dan dalam penanganan pengaduan nasabah tersebut. 10. Pengembangan channel penerimaan pengaduan melalui Whatsapp Message. 11. Pelaksanaan edukasi bagi nasabah. Kegiatan edukasi terkait penanganan dan mitigasi risiko bagi nasabah atas issue complaint yang sedang marak terjadi. Edukasi disampaikan melalui media sosial, website, maupun kanal transaksi BMI. Measurement method is a successful 2018 programs that will be continued in 2019. Furthermore, in 2019 Bank will conduct measurements from the Customer Experience side aiming to increase the number of Customer Engagement. The plans and strategies that will be carried out to improve the quality of services to customers in 2019 are as follows: 460 1. Establishing service standards guided by 5 elements of service quality, namely reliability, assurance, tangibles, emphaty and responsiveness 2. Building excellent service which produce customer engagement. Customer engagement indicators are happy, delight, loyal, and ultimately customer advocacy 3. Implementing Ritual Service to ensure self-readiness, work equipment, and work environment. It will be carried out before serving, when providing services, and after hours of service and closing service offices. The purposes of the ritual are creating enthusiasm, improving discipline, mitigating risks, and establishing Service Culture 4. Implementing Service Programs, Seasonal Events, and Online Learning. 5. Basic training in terms of Service Paradigm & Philosophy and Service Skills for frontliners and supervisors to maintain the quality of service to customers. 6. SErvice quality measurement is carried out by third parties in order to obtain accurate results and the procurement of industry survey data from credible providers. 7. Frontline service and marketing training to supports business and customer loyalty 8. Visiting office services for refreshment, coaching and directing in order to improve service quality 9. Online Survey conducted for Customers in order to handle BMI complaints. An online survey will be conducted for customers for handling complaints to find out information regarding customer desires / expectations / input through “pain points” experienced by customers when dealing and handling customer complaints. 10. Developing receipt of complaints through Whatsapp Message 11. Implementing customers education. Educational activities related to risk mitigations for customers over the issue complaint which currently occurring. It will be delivered through social media, websites, and BMI transaction channels. PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
  461. Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Corporate Social Responsibility Bank Muamalat Indonesia memberikan dana beasiswa untuk 12 mahasiswa Universitas Telkom Bandung selama 1 tahun sebesar Rp210 juta pada acara puncak ulang tahun Bank Muamalat yang ke-26 tahun . Bank Muamalat Indonesia provide scholarships to 12 students of the University of Telkom Bandung during the first year of Rp210 million at the peak of Bank Muamalat anniversary of its 26th year. Melalui Baitulmaal Muamalat, Bank memberikan bahan makanan kepada fakir miskin mencapai donasi sebesar Rp413 juta sepanjang 2018. Through the Baitulmaal Muamalat, the Bank provides food destitute reached of Rp413 million donation along 2018. Sejak Juli 2018, Bank Muamalat Indonesia mulai mengoperasikan Mobil Prestasi Muamalat, sebuah mobil perpustakaan keliling yang dioperasikan oleh Human Initiative, menyajikan 1,000 koleksi buku, mulai dari fiksi hingga non-fiksi. Mobil perpustakaan keliling juga menyajikan story telling performances, dan diharapkan bisa keliling ke sekolah-sekolah yang membutuhkan setidaknya 2 minggu sekali. Since July 2018, Bank Muamalat Indonesia started to operate Cars Achievement Muamalat, a mobile library operated by the Human Initiative, presents a collection of 1,000 books, from fiction to nonfiction. Mobile library also presents storytelling performances, and is expected to be around to schools that require at least once n in 2 weeks. Laporan Tahunan 2018 Annual Report 461
  462. Laporan Keuangan Financial Report 08 462 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
  463. Referensi Silang Kriteria Annual Report Award Cross Reference Criteria Annual Report Award Sheikh Zayed Mosque in Abu Dhabi , United Arab Emirates Laporan Tahunan 2018 Annual Report 463
  464. PT . Bank Muamalat Indonesia, Tbk Laporan Keuangan 31 Desember 2018 dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut beserta laporan auditor independen The Financial Statements As of December 31, 2018 and for the year ended with independent auditor’s report 464 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
  465. Referensi Silang Kriteria Annual Report Award Cross Reference Criteria Annual Report Award Laporan Tahunan 2018 Annual Report 465
  466. DAFTAR ISI / TABLE OF CONTENTS Halaman/ Page 1. SURAT PERNYATAAN DIREKSI 1. DIRECTOR’S STATEMENTS LETTER 2. DAFTAR ISI 2. TABLE OF CONTENTS 3. LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN 3. INDEPENDENT AUDITORS’ REPORT 4. LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2018 dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut, yang terdiri dari: 4. FINANCIAL STATEMENT Aa of December 31, 2018 and for the year then ended, are as follow: - Statement of Financial Position - Statement of Profit or Loss and Other Comprehensive Income vi - vii - Statement of Changes in Equity Laporan Arus Kas viii - Statement of Cash Flows - Laporan Rekonsiliasi Pendapatan dan Bagi Hasil ix - Statement of Reconciliation Income and Revenue Sharing - Laporan Sumber dan Penyaluran Dana Zakat x - Statement of Sources Distribution of Zakat Funds - Laporan Sumber Dana Penggunaan Dana Kebajikan xi - Statement of Sources and Uses of Qordhul Hasan Funds - Catatan atas Laporan Keuangan - Notes to Financial Statement - Laporan Posisi Keuangan i - iv - Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain - Laporan Perubahan Ekuitas - dan v 1 - 159 ************************ 466 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk of and
  467. Referensi Silang Kriteria Annual Report Award Cross Reference Criteria Annual Report Award Laporan Tahunan 2018 Annual Report 467
  468. 468 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
  469. Referensi Silang Kriteria Annual Report Award Cross Reference Criteria Annual Report Award PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk STATEMENT OF FINANCIAL POSITION AS OF DECEMBER 31 , 2018 (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah unless otherwise stated) PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk LAPORAN POSISI KEUANGAN TANGGAL 31 DESEMBER 2018 (Disajikan dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) Catatan/ Notes 31 Desember / December 31 2018 31 Desember / December 31 2017 ASSET ASET KAS 2.a, 3 776.722.379 792.451.139 CASH GIRO DAN PENEMPATAN PADA BANK INDONESIA 2.d, 4 5.339.428.665 7.001.433.998 CURRENT ACCOUNTS AND PLACEMENTS WITH BANK INDONESIA GIRO PADA BANK LAIN Pihak ketiga Cadangan Kerugian penurunan nilai Neto 2.e, 5 PENEMPATAN PADA BANK LAIN Pihak ketiga Cadangan Kerugian penurunan nilai Neto 2.f, 6 INVESTASI PADA SURAT BERHARGA Pihak ketiga Cadangan Kerugian penurunan nilai Neto 2.g, 7 PIUTANG Piutang murabahah - setelah dikurangi margin ditangguhkan sebesar Rp 5.986.601.096 tahun 2018 dan Rp 7.269.927.944 tahun 2017 Pihak ketiga Pihak berelasi Jumlah Cadangan Kerugian penurunan nilai Bersih 2.h, 8 554.020.026 (1.268.407) 552.751.619 CURRENT ACCOUNTS WITH OTHER BANKS Third Parties Allowance for impairment losses Net 13.114.109 (787.273) 12.326.836 2.612.813 (787.273) 1.825.540 PLACEMENTS WITH OTHER BANKS Third Parties Allowance for impairment losses Net 12.199.928.132 (14.975.000) 12.184.953.132 3.825.521.866 (5.000.000) 3.820.521.866 INVESTMENTS IN MARKETABLE SECURITIES Third Parties Allowance for impairment losses Net 19.738.685.400 7.581.658 19.746.267.058 (403.757.176) 19.342.509.882 RECEIVABLES Murabahah receivables - net of deferred margin income amounting to Rp 5,986,601,096 in 2018 and Rp 7,269,927,944 in 2017 Third parties Related parties Total Allowance for impairment losses Net 15.627.019.289 5.202.404 15.632.221.693 (306.238.924) 15.325.982.769 Piutang Istishna - setelah dikurangi pendapatan margin yang ditangguhkan masing-masing sebesar Rp 2.142.034 tahun 2018 dan Rp 605.388 tahun 2017 Pihak ketiga Cadangan Kerugian penurunan nilai Bersih Piutang Ijarah Pihak ketiga Cadangan Kerugian penurunan nilai Bersih JUMLAH PIUTANG Cadangan Kerugian penurunan nilai Bersih PINJAMAN QARDH Pihak ketiga Pihak berelasi Jumlah Cadangan Kerugian penurunan nilai Bersih 644.921.530 (1.284.378) 643.637.152 2.i, 9 4.392.947 (43.929) 4.349.018 3.887.607 (38.876) 3.848.731 Istishna receivable - net of deferred margin income of Rp 2,142,034 in 2018 and Rp 605,388 in 2017 Third parties Allowance for impairment losses Net 6.771.080 (6.512.885) 258.195 43.734.220 (6.333.299) 37.400.921 Ijarah receivables Third parties Allowance for impairment losses Net 15.643.385.720 (312.795.738) 15.330.589.982 19.793.888.885 (410.129.351) 19.383.759.534 TOTAL RECEIVABLES Allowance for impairment losses Net 754.724.242 553.034 755.277.276 (13.063.860) 742.213.416 743.013.842 312.000 743.325.842 (26.963.718) 716.362.124 FUNDS OF QARDH Third parties Related parties Total Allowance for impairment losses Net The accompanying Notes to Financial Statements are an integral part of financial statements Catatan atas Laporan Keuangan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan secara keseluruhan i Laporan Tahunan 2018 Annual Report 469
  470. PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk STATEMENT OF FINANCIAL POSITION (Continued) AS OF DECEMBER 31, 2018 (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah unless otherwise stated) PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk LAPORAN POSISI KEUANGAN (Lanjutan) TANGGAL 31 DESEMBER 2018 (Disajikan dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) Catatan/ Notes PEMBIAYAAN MUDHARABAH Pihak ketiga Pihak berelasi Jumlah Cadangan Kerugian penurunan nilai Bersih 2.j, 10 PEMBIAYAAN MUSYARAKAH Pihak ketiga Pihak berelasi Jumlah Cadangan Kerugian penurunan nilai Bersih 2.j, 11 PENYERTAAN SAHAM Bersih 2.m, 12 TAGIHAN AKSEPTASI Pihak ketiga Cadangan Kerugian penurunan nilai Jumlah 2.k, 13 ASET YANG DIPEROLEH UNTUK IJARAH Pihak ketiga Pihak berelasi Akumulasi penyusutan Nilai buku - neto 2.n, 14 ASET TETAP setelah dikurangi akumulasi penyusutan sebesar Rp1.314.861.284 tahun 2018 dan Rp1.119.943.600 tahun 2017 2.o, 15 ASET PAJAK TANGGUHAN - NETO ASET LAIN-LAIN - NETO JUMLAH ASET 2.ag, 23.d 16 31 Desember / December 31 2018 31 Desember / December 31 2017 436.805.379 784.579 437.589.958 (5.717.945) 431.872.013 736.346.486 809.273 737.155.759 (33.601.528) 703.554.231 MUDHARABAH FINANCING Third parties Related parties Total Allowance for impairment losses Net 16.290.760.060 253.111.386 16.543.871.446 (687.723.411) 15.856.148.035 19.699.007.940 158.944.349 19.857.952.289 (697.067.544) 19.160.884.745 MUSYARAKAH FINANCING Third parties Related parties Total Allowance for impairment losses Net 6.095.237 30.331.317 INVESTMENT IN SHARES Net 443.703.574 (6.362.587) 437.340.987 800.459.584 (8.004.596) 792.454.988 ACCEPTANCES RECEIVABLE Third parties Allowance for impairment losses Total 200.278.706 -(14.223.492) 186.055.214 220.354.352 25.688 (20.881.453) 199.498.587 ASSETS ACQUIRED FOR IJARAH Third parties Related parties Accumulated depreciation Book value - net 3.357.284.040 2.653.438.931 PREMISES AND EQUIPMENT net of accumulated depreciation of Rp1,314,861,284 in 2018 and Rp1,119,943,600 in 2017 146.235.882 111.164.649 DEFERRED TAX ASSETS - NET 1.776.373.076 5.776.486.376 OTHER ASSETS - NET 57.227.276.046 61.696.919.644 TOTAL ASSETS The accompanying Notes to Financial Statements are an integral part of financial statements Catatan atas Laporan Keuangan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan secara keseluruhan ii 470 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
  471. Referensi Silang Kriteria Annual Report Award Cross Reference Criteria Annual Report Award PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk STATEMENT OF FINANCIAL POSITION (Continued) AS OF DECEMBER 31, 2018 (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah unless otherwise stated) PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk LAPORAN POSISI KEUANGAN (Lanjutan) TANGGAL 31 DESEMBER 2018 (Disajikan dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) Catatan/ Notes 31 Desember / December 31 2018 31 Desember / December 31 2017 LIABILITIES, TEMPORARY SYIRKAH FUNDS AND STOCKHOLDERS' EQUITY LIABILITAS, DANA SYIRKAH TEMPORER DAN EKUITAS LIABILITIES LIABILITAS LIABILITAS SEGERA BAGI HASIL YANG BELUM DIBAGIKAN 2.u, 17 198.813.500 196.945.545 LIABILITIES DUE IMMEDIATELY 18 84.055.187 104.717.277 UNDISTRIBUTED REVENUE SHARING 2.405.926.553 46.039.769 2.451.966.322 3.578.177.687 6.030.144.009 3.555.850.317 65.418.832 3.621.269.149 2.727.998.590 6.349.267.739 DEPOSITS Wadiah demand deposits Third parties Related parties Total Wadiah saving deposits - third parties Total 48.199.519 72.366.551 DEPOSITS FROM OTHER BANKS 1.072.328.400 -- SECURITIES SOLD UNDER REPURCHASE AGREEMENT 205.042.973 381.685.656 ACCEPTANCES PAYABLE SIMPANAN Giro wadiah Pihak ketiga Pihak berelasi Jumlah Tabungan wadiah - pihak ketiga Jumlah 2.v, 19 SIMPANAN DARI BANK LAIN 2.w, 20 EFEK EFEK YANG DIJUAL DENGAN JANJI DIBELI KEMBALI LIABILITAS AKSEPTASI 21 2.k, 13 PINJAMAN YANG DITERIMA 22 1.150.000.000 2.431.000.000 FUND BORROWINGS UTANG PAJAK 23 36.826.610 39.428.703 TAXES PAYABLE ESTIMASI KERUGIAN KOMITMEN DAN KONTINJENSI 2.ag, 24 2.619.922 239.185 ESTIMATED LOSSES ON COMMITMENTS AND CONTINGENCIES ESTIMASI LIABILITAS IMBALAN KERJA 2.ac, 25 200.647.816 146.786.397 ESTIMATED LIABILITIES FOR EMPLOYMENT BENEFIT LIABILITAS LAIN-LAIN 26 JUMLAH LIABILITAS DANA SYIRKAH TEMPORER Bukan bank Giro mudharabah Tabungan mudharabah Pihak ketiga Pihak berelasi Jumlah tabungan mudharabah Deposito mudharabah Pihak ketiga Pihak berelasi Jumlah deposito Jumlah dana syirkah temporer dari bukan bank Bank Giro mudharabah Tabungan mudharabah Deposito mudharabah Jumlah dana syirkah temporer dari bank Surat Berharga Yang Diterbitkan Sukuk mudharabah subordinasi Sukuk mudharabah trust certificate Medium Term Notes Syariah Medium Term Notes Syariah Subordinasi Sertifikat Investasi Mudharabah antar Bank Imbal Hasil Tetap Jumlah Surat Berharga yang diterbitkan JUMLAH DANA SYIRKAH TEMPORER Catatan atas Laporan Keuangan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan secara keseluruhan Laporan Tahunan 2018 Annual Report 2x, 27 426.200.362 263.109.778 OTHER LIABILITIES 9.454.878.298 9.985.546.831 TOTAL LIABILITIES 1.149.013.872 1.951.367.405 10.609.005.456 13.729.264 10.622.734.720 10.190.489.068 10.187.956 10.200.677.024 27.401.502.444 432.178.448 27.833.680.892 29.855.281.949 329.748.037 30.185.029.986 39.605.429.484 42.337.074.415 107.629.417 149.809.573 1.038.862.196 1.296.301.186 113.203.876 208.199.962 1.596.177.656 1.917.581.494 -- 700.000.000 1.600.000.000 100.000.000 100.000.000 -- 100.000.000 100.000.000 1.149.000.000 2.949.000.000 1.011.350.000 1.911.350.000 43.850.730.670 46.166.005.909 iii TEMPORARY SYIRKAH FUNDS Non- banks Mudharabah demand deposits Mudharabah savings deposits Third parties Related parties Total mudharabah savings deposits Mudharabah time deposits Third parties Related parties Total mudharabah time deposits Total temporary syirkah funds from non-banks Banks Mudharabah demand deposits Mudharabah savings deposits Mudharabah time deposits Total temporary syirkah funds from banks Securities Issued Subordinated mudharabah sukuk Trust certificate of mudharabah sukuk Medium Term Notes Sharia Medium Term Notes Sharia Subordinated Certificate of Interbank Mudharabah Investment Total of Securities Issued TOTAL TEMPORARY SYIRKAH FUNDS The accompanying Notes to Financial Statements are an integral part of financial statements 471
  472. PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk STATEMENT OF FINANCIAL POSITION (Continued) AS OF DECEMBER 31, 2018 (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah unless otherwise stated) PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk LAPORAN POSISI KEUANGAN (Lanjutan) TANGGAL 31 DESEMBER 2018 (Disajikan dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) Catatan/ Notes EKUITAS Modal saham - nilai nominal Rp 200 per saham seri A dan Rp 100 per saham seri B Modal dasar - 826.649.175 saham seri A dan 28.346.701.650 saham seri B tahun 2018 dan 2017 Modal ditempatkan dan disetor penuh 826.649.175 saham seri A dan 9.381.053.160 saham seri B tahun 2018 dan 2017 Tambahan modal disetor - bersih Keuntungan pengukuran kembali program imbalan pasti - setelah pajak Keuntungan (kerugian) belum direalisasi dari perubahan harga pasar efek tersedia untuk dijual (AFS) Surplus revaluasi atas aset tetap setelah pajak Saldo laba Jumlah Ekuitas JUMLAH LIABILITAS, DANA SYIRKAH TEMPORER DAN EKUITAS 1.c, 28 29 31 Desember / December 31 2018 31 Desember / December 31 2017 815.027.626 281.518.252 5.545.366.904 STOCKHOLDERS' EQUITY Capital Stock - par value of Rp 200 for series A shares and Rp 100 for series B shares Authorized - 826,649,175 series A shares and 28,346,701 series B shares in 2018 and 2017 Issued and fully paid 826,649,175 series A shares and 9,381,053,160 series B shares in 2018 and 2017 Additional paid-in capital-net Gain from remeasurement of defined benefit plan - net of tax Unrealized gain (loss) from changes in fair value of available for sale Securities (AFS) Revalution surplus on premises and equipment - net of tax Retained earnings Total Stockholders' Equity 61.696.919.644 TOTAL LIABILITIES, TEMPORARY SYIRKAH FUNDS AND STOCKHOLDERS' EQUITY 1.103.435.151 1.578.925.257 1.103.435.151 3.243.925.257 25 67.640.348 97.149.500 7 (16.963.907) 4.311.118 16 747.432.030 441.198.199 3.921.667.078 57.227.276.046 The accompanying Notes to Financial Statements are an integral part of financial statements Catatan atas Laporan Keuangan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan secara keseluruhan iv 472 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
  473. Referensi Silang Kriteria Annual Report Award PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk Report Award Cross Reference Criteria Annual STATEMENTS OF PROFIR OR LOSS AND OTHER COMPREHENSIVE INCOME FOR THE YEAR ENDED DECEMBER 31 , 2018 (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah, except share data) PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAINNYA UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL 31 DESEMBER 2018 (Disajikan dalam ribuan Rupiah, kecuali laba bersih per saham dasar) Catatan/ Notes PENDAPATAN PENGELOLAAN DANA OLEH BANK SEBAGAI MUDHARIB Pendapatan dari penjualan Pendapatan dari bagi hasil Pendapatan dari ijarah - bersih Pendapatan usaha utama lainnya Jumlah pendapatan bank sebagai mudharib 31 HAK PIHAK KETIGA ATAS BAGI HASIL DANA SYIRKAH TEMPORER 32 HAK BAGI HASIL MILIK BANK PENDAPATAN OPERASIONAL LAINNYA 33 BEBAN OPERASIONAL Umum dan administrasi Karyawan Bonus giro wadiah Lain-lain Jumlah beban usaha 35 34 37 PEMBALIKAN (BEBAN) CADANGAN KERUGIAN PENURUNAN NILAI ASET PRODUKTIF DAN NON PRODUKTIF 36 KEUNTUNGAN SELISIH KURS LABA USAHA PENDAPATAN (BEBAN) NON OPERASIONAL Pendapatan Non Operasional Beban Non Operasional PENDAPATAN (BEBAN) NON OPERASIONAL- NETO 38 39 LABA SEBELUM PAJAK MANFAAT (BEBAN) PAJAK Pajak Kini Pajak Tangguhan 31 Desember / Desember 31, 2018 LABA BERSIH 1.501.342.184 1.783.921.266 41.481.047 383.083.159 3.220.190.360 3.709.827.656 (2.162.970.169) (2.541.320.596) THIRD PARTIES' SHARE ON RETURNS OF TEMPORARY SYIRKAH FUNDS 1.057.220.191 1.168.507.060 BANK'S SHARE IN REVENUE SHARING 349.152.499 476.126.287 OTHER OPERATING INCOME (748.004.439) (802.492.698) (14.235.522) (49.751.498) (1.614.484.157) OPERATING EXPENSES General and administrative Employee Bonus on wadiah demand deposits Others Total operating expenses 352.190.637 (7.516.046) REVERSAL (PROVISION) FOR IMPAIRMENT LOSSES ON EARNING AND NON-EARNING ASSETS 32.107.699 20.858.825 GAIN ON FOREIGN EXCHANGES 68.869.922 43.491.969 INCOME FROM OPERATIONS (770.610.277) (845.632.021) (12.567.672) (92.991.134) (1.721.801.104) 14.374.382 (37.438.432) (23.064.050) (18.471.940) 18.668.112 196.172 46.002.044 59.266.250 (42.489.939) 16.776.311 60.268.280 (28.719.097) (5.433.620) (34.152.717) 26.115.563 PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN Akun-akun yang tidak akan direklasifikasikan ke laba rugi Penilaian kembali aset tetap Pengukuran kembali atas program imbalan pasti Pajak penghasilan terkait akun yang tidak akan direklasifikasi ke laba rugi Akun-akun yang akan direklasifikasi ke laba rugi Kenaikan nilai aset keuangan atas efek-efek yang tersedia dijual yang belum direalisasi Pajak penghasilan terkait akun yang tidak akan direklasifikasi ke laba rugi Jumlah laba komprehensif lain bersih setelah pajak JUMLAH LABA KOMPREHENSIF TAHUN BERJALAN LABA PER SAHAM DASAR (dalam nilai penuh) 16 46.082.307 210.330.604 25 (39.281.292) 11.635.990 9.820.323 (2.908.997) (28.366.700) 5.621.813 7.091.675 (1.405.453) 7 REVENUE FROM FUND MANAGEMENT AS MUDHARIB Income from sales Income from revenue sharing Income from Ijarah - net Other main operating income Total revenue from fund management as mudharib 1.471.094.206 1.450.097.899 30.754.156 268.244.099 45.805.872 23.b 31 Desember / Desember 31, 2017 (4.653.687) 223.273.956 41.348.357 249.389.519 4,51 2,56 NON-OPERATING INCOME (EXPENSE) Non-Operating Income Non-Operating Expense NON-OPERATING (EXPENSE) - NET INCOME BEFORE TAX INCOME TAX BENEFIT (EXPENSE) Current Tax Deferred Tax NET INCOME OTHERS COMPREHENSIVE INCOME Item that will not be reclassified to profit or loss Revaluation surplus on premises and equipment Remeasurement on defined benefit plan Income tax related to item that will not be reclassified to profit or loss Item that will be reclassified to profit or loss Unrealized gain in value of available-for-sale mutual fund Income tax related to item that will not be reclassified to profit or loss Total other comprehensive income net of tax TOTAL COMPREHENSIVE INCOME FOR THE YEAR BASIC EARNINGS PER SHARE (In full amount) The accompanying Notes to Financial Statements are an integral part of financial statements Catatan atas Laporan Keuangan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan secara keseluruhan v Laporan Tahunan 2018 Annual Report 473
  474. PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk STATEMENTS OF CHANGES IN EQUITY FOR THE YEAR ENDED DECEMBER 31 , 2018 (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah unless otherwise stated) PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk LAPORAN PERUBAHAN EKUITAS UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL 31 DESEMBER 2018 (Disajikan dalam ribuan Rupiah, kecuali laba bersih per saham dasar) Catatan/ Notes Modal ditempatkan dan disetor penuh/ Issued and Fully paid capital Tambahan modal disetor/ Additional paid-in capital Penghasilan komprehensif lain/Other comprehensive income Surplus Pengukuran revaluasi kembali program atas aset tetap Revaluasi efek imbalan pasti setelah pajak tersedia untuk setelah pajak bersih/ dijual bersih/ Surplus setelah pajak Remeasurement revaluation on bersih/ of defined premises and AFS investment benefit plan equipment revaluation net of tax net of tax net of tax Saldo laba / Retained earnings Ditentukan Belum Ditentukan penggunaannya/ penggunaannya/ Appropriated Unappropriated Jumla Ekuitas/ Total equity 1.103.435.151 1.578.925.257 88.374.324 604.697.022 94.758 -- 243.220.044 3.618.746.556 Balance as of December 31, 2016 Tambahan Modal Disetor -- 1.665.000.000 -- -- -- -- -- 1.665.000.000 Additional Paid in capital Laba belum direalisasi atas surat berharga yang tersedia untuk dijual -- -- -- -- 4.216.360 -- -- 4.216.360 Unrealized pain on increase in value of mutual fund Surplus revaluasi atas aset tetap Pemindahan penyusutan aset tetap -- -- -- 210.330.604 -- -- 16.208.200 226.538.803 Revaluation surplus on premises and equipment Depreciation transfer for premises and equipment Pembayaran Dividen -- -- -- -- -- -- (4.025.555) Saldo per 31 Desember 2016 (4.025.555) Payment of dividend Remeasurement of defined benefit plan Pengukuran kembali program imbalan pasti -- -- 8.775.176 -- -- -- -- 8.775.176 Laba bersih tahun berjalan -- -- -- -- -- -- 26.115.563 26.115.563 Net income for the year 1.103.435.151 3.243.925.257 97.149.500 815.027.626 4.311.118 -- 281.518.252 5.545.366.904 Balance as of December 31, 2017 -- -- -- -- -- (1.665.000.000) Additional Paid in capital -- -- (21.275.025) Unrealized pain on increase in value of mutual fund Saldo per 31 Desember 2017 Tambahan Modal Disetor -- Laba belum direalisasi atas surat berharga yang tersedia untuk dijual -- -- -- -- Surplus revaluasi atas aset tetap -- -- -- 46.082.307 -- -- -- 46.082.307 Pemindahan penyusutan aset tetap -- -- -- (113.677.903) -- -- 113.677.903 -- Pengukuran kembali program imbalan pasti -- -- -- -- -- (29.509.152) -- -- -- -- -- 1.103.435.151 1.578.925.257 67.640.348 747.432.030 Laba bersih tahun berjalan Saldo per 31 Desember 2018 (1.665.000.000) (21.275.025) -(16.963.907) (29.509.152) Revaluation surplus on premises and equipment Depreciation transfer for premises and equipment Remeasurement of defined benefit plan -- 46.002.044 46.002.044 Net income for the year -- 441.198.199 3.921.667.078 Balance as of December 31, 2018 The accompanying Notes to Financial Statements are an integral part of financial statements Catatan atas Laporan Keuangan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan secara keseluruhan vi 474 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
  475. Referensi Silang Kriteria Annual Report Award Cross Reference Criteria Annual Report Award PT BANK MUAMALAT INDONESIA TbK STATEMENTS OF CASH FLOWS FOR THE YEAR ENDED DECEMBER 31 , 2018 (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah unless otherwise stated) PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk LAPORAN ARUS KAS UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL 31 DESEMBER 2018 (Disajikan dalam ribuan Rupiah, kecuali laba bersih per saham dasar) Catatan/ Notes ARUS KAS DARI AKTIVITAS OPERASI Penerimaan pendapatan pengelolaan dana oleh Bank sebagai mudharib Pembayaran bagi hasil dana syirkah temporer Penerimaan pendapatan operasional lainnya Penerimaan kembali piutang dan pembiayaan yang telah dihapusbukukan Pembayaran beban kepegawaian Pembayaran beban operasional lainnya Pembayaran pajak penghasilan Penerimaan pendapatan non operasional Pembayaran beban non operasional Arus kas dari operasi sebelum perubahan aktiva dari kewajiban operasi Penurunan (kenaikan) aktiva operasi : Penempatan Bank Lain Piutang Pinjaman Qardh Pembiayaan Mudharabah Pembiayaan Musyarakah Aktiva yang diperoleh untuk Ijarah - bersih Aktiva lain-lain Kenaikan (penurunan) kewajiban operasi : Liabilitas segera Simpanan Simpanan dari bank lain Utang pajak Liabilitas lain-lain 3.408.002.743 (2.492.366.326) 476.126.287 35.549.808 (784.034.219) (631.192.529) (41.531.022) 14.374.381 (37.438.432) 41.708.853 (859.777.154) (552.792.963) (295.691.405) 50.230.211 (42.489.939) 36.432.992 (267.049.693) 356.544.771 4.779.469.194 (25.851.291) 271.682.218 3.304.736.710 13.443.373 (5.068.988.139) 23.211.980 (2.481.035.408) (167.192.021) 90.665.469 964.384.478 18.810.334 (2.231.534.047) 1.844.956 (319.123.729) (24.167.032) (32.111.246) (20.429.232) 835.812.253 (55.609.528) (29.484.233) (3.352.925.238) 797.328.598 Kas Bersih Digunakan untuk Aktivitas Operasi ARUS KAS DARI AKTIVITAS INVESTASI Perolehan investasi pada surat berharga Hasil penjualan investasi pada surat berharga Hasil penjualan aset tetap Pembelian aset tetap Kas Bersih Digunakan untuk Aktivitas Investasi (2.251.679.894) 1.684.898.199 3.008.559 (209.264.574) (773.037.710) ARUS KAS DARI AKTIVITAS PENDANAAN Pencairan (Penempatan) sertifikat investasi mudharabah Penerimaan pinjaman diterima Pembayaran pinjaman diterima Pembayaran utang dividen (Pencairan) sukuk subordinasi Penerimaan Medium Term Notes Penerimaan Medium Term Notes Subordinasi Penerimaan dana setoran modal Arus Kas Bersih Diperoleh dari Aktivitas Pendanaan KENAIKAN (PENURUNAN) BERSIH KAS DAN SETARA KAS KAS DAN SETARA KAS PADA AWAL TAHUN KAS DAN SETARA KAS PADA AKHIR TAHUN 3 4 5 6 AKTIVITAS YANG TIDAK MEMPENGARUHI ARUS KAS: Surplus Revaluasi Aset Tetap 31 Desember / December 31 2017 3.252.795.480 (2.121.242.974) 349.152.499 856.341.059 Kenaikan Dana Syirkah Temporer Kas dan Setara Kas Akhir Tahun terdiri dari: Kas Penempatan pada Bank Indonesia Giro pada bank lain Penempatan pada Bank Lain Jumlah 31 Desember / December 31, 2018 16.704.230 3.675.110.978 372.365.560 (793.539.353) 785.812.297 40.086.962 (145.293.242) (112.933.337) 137.650.000 -(1.036.000.000) (2.272.181) (700.000.000) ---- 636.350.000 2.208.272.500 (1.866.030.000) (112.415) (800.000.000) 100.000.000 100.000.000 200.000.000 (1.600.622.181) 578.480.085 (1.576.331.293) 837.912.308 CASH FLOWS FROM OPERATING ACTIVITIES Revenue receipt from fund management as mudharib Payment of temporary syirkah funds Receipt from other operating revenue Receipt from receivables and and financing already written-off Payments for employee expenses Payments for other operating expenses Payments of income taxes Receipts from non operating income Payments for non operating expenses Cash flows from operating activities before changes operating assets and liabilities Decrease (increase) in operating assets: Placements with Bank Indonesia & other banks Receivables Fund of Qardh Mudharabah financing Musyarakah financing Assets acquired for Ijarah - net Other assets Increase (decrease) in operating liabilities: Current liabilities Deposits Deposits from other banks Taxes payable Other liabilities Increase of Temporary Syirkah Funds Net Cash Used in Operating Activities CASH FLOWS FROM INVESTING ACTIVITIES Acquisition of securities Proceeds from sale of securities Proceeds from sale of premises and equipment Acquisition of premises and equipment Net Cash Used in Investing Activities CASH FLOWS FROM FINANCING ACTIVITIES Proceed from (acquisition of) interbank mudharabah investment Receipt from fund borrowing Payment of fund borrowing Payments of dividend liabilities Proceed from Subordinate Sukuk Receipt of Medium Term Notes Receipt of Subordinated Medium Term Notes Issued of share capital Net Cash Provided by Financing Activities 8.350.517.976 7.512.605.668 6.774.186.683 8.350.517.976 NET INCREASE (DECREASE) IN CASH AND CASH EQUIVALENTS CASH AND CASH EQUIVALENTS AT AT BEGINNING OF YEAR CASH AND CASH EQUIVALENTS AT END OF YEAR 792.451.139 7.001.433.998 554.020.026 2.612.813 8.350.517.976 Cash and Cash Equivalents at end of year consist of: Cash Placements with Bank Indonesia Demand deposits with other banks Placements with other banks Total 776.722.379 5.339.428.665 644.921.530 13.114.109 6.774.186.683 46.082.307 210.330.604 ACTIVITIES NOT EFFECTING CASH FLOW Surplus Revaluation On Premises and Equipment The accompanying Notes to Financial Statements are an integral part of the consolidated financial statements Catatan atas Laporan Keuangan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan konsolidasian secara keseluruhan vii Laporan Tahunan 2018 Annual Report 475
  476. PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk STATEMENT OF RECONCILIATION OF REVENUE AND PROFIT SHARING FOR THE YEAR ENDED DECEMBER 31 , 2018 (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah) PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk LAPORAN REKONSILIASI PENDAPATAN DAN BAGI HASIL UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL 31 DESEMBER 2018 (Disajikan dalam ribuan Rupiah) Catatan/ Notes PENDAPATAN USAHA UTAMA (AKRUAL) 3.220.190.360 PENGURANG Pendapatan tahun berjalan yang kas atau setara kasnya belum diterima dari: Piutang murabahah Piutang ijarah Pembiayaan mudharabah Pembiayaan musyarakah Pendapatan Surat Berharga Bank Indonesia Surat berharga Jumlah PENAMBAH Pendapatan tahun sebelumnya yang kasnya diterima pada tahun berjalan dari: Piutang murabahah Piutang ijarah Pembiayaan mudharabah Pembiayaan musyarakah Surat berharga Pendapatan Surat Berharga Bank Indonesia : Pendapatan Sukuk Jumlah Laba operasi yang tersedia untuk bagi hasil PENDAPATAN TERSEDIA UNTUK BAGI HASIL Bagi hasil yang menjadi hak Bank Syariah Bagi hasil yang menjadi hak pemilik dana Dirinci atas: Hak pemilik dana atas bagi hasil yang sudah didistribusikan Hak pemilik dana atas bagi hasil yang belum didistribusikan 31 Desember / December 31, 2018 32 18 31 Desember / December 31, 2017 3.709.827.656 172.740.697 31.437.602 3.402.923 97.512.470 330.157.793 34.668.641 149.044.154 365.387.178 2.929.119 26.318.803 334.341.614 3.687.709 56.360.066 939.305.541 MAIN OPERATING INCOME (ACCRUAL) DEDUCTION Income during the year in which cash or cash equivalents have not been received from: Murabahah receivables Ijarah receivables Mudharabah financing Musyarakah financing Income from Marketable Securities Bank Indonesia Marketable securities 330.157.793 34.668.641 149.044.155 365.387.178 3.687.709 341.672.818 30.905.593 150.598.233 54.486.094 -- 56.360.066 939.305.542 59.817.890 637.480.628 ADDITION Income from previous year in which cash have been received in current year from: Murabahah receivables Ijarah receivables Mudharabah financing Musyarakah financing Marketable securities Income from Marketable Securities Bank Indonesia: Income from Sukuk Total 3.825.154.288 3.408.002.743 Available operating income for profit sharing 1.662.184.119 971.399.424 AVAILABLE INCOME FOR PROFIT SHARING Profit sharing attributable to Sharia Bank 2.162.970.169 2.436.603.319 2.078.914.982 2.331.886.042 84.055.187 104.717.277 Profit sharing attributable to depositors The details are as follow: Distributed profit sharing attributable to depositors Undistributed revenue sharing attributable to depositors The accompanying Notes to Financial Statements are an integral part of the consolidated financial statements Catatan atas Laporan Keuangan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan konsolidasian secara keseluruhan viii 476 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
  477. Referensi Silang Kriteria Annual Report Award Cross Reference Criteria Annual Report Award PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk STATEMENT OF SOURCES AND DISTRIBUTION OF ZAKAT FUNDS FOR THE YEAR ENDED DECEMBER 31 , 2018 (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah) PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk LAPORAN SUMBER DAN PENYALURAN DANA ZAKAT UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL 31 DESEMBER 2018 (Disajikan dalam ribuan Rupiah) Catatan/ Notes Sumber Dana Zakat Internal Bank Eksternal Bank 29 Penyaluran Dana Zakat Baitul Maal Muamalat (BMM) Dompet Dhuafa BAZNAS 31 Desember / December 31, 2018 31 Desember / December 31, 2017 652.889 9.933.200 2.012.778 13.136.720 10.586.089 15.149.498 10.455.511 65.289 65.289 14.746.942 201.278 201.278 Sources of Zakat Funds Internal Bank External Bank Distribution of Zakat Funds Baitul Maal Muamalat (BMM) Dompet Dhuafa BAZNAS 10.586.089 15.149.498 Surplus -- -- Surplus Sumber Dana Zakat pada Awal Tahun -- -- Sources of Zakat Funds at Beginning of the Year Sumber Dana Zakat pada Akhir Tahun -- -- Sources of Zakat Funds at End of the Year The accompanying Notes to Financial Statements are an integral part of financial statements Catatan atas Laporan Keuangan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan secara keseluruhan ix Laporan Tahunan 2018 Annual Report 477
  478. PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk STATEMENTS OF SOURCES AND USES OF QARDHUL HASAN FUNDS FOR THE YEAR ENDED DECEMBER 31 , 2018 (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah) PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk LAPORAN SUMBER DANA DAN PENGGUNAAN DANA KEBAJIKAN UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL 31 DESEMBER 2018 (Disajikan dalam ribuan Rupiah) Catatan/ Notes 31 Desember / December 31, 2018 31 Desember / December 31, 2017 15.932 633.223 16.950 864.946 649.155 881.896 649.155 881.896 Uses of Qardhul Hasan Funds Donation -- -- Surplus Sumber Dana Kebajikan Denda Pendapatan non-halal Penggunaan Dana Kebajikan Sumbangan Surplus Sources of Qardhul Hasan Funds Penalty Non-halal income Dana Kebajikan pada Awal Tahun 2a -- -- Qardhul Hasan Funds at Beginning of the Year Dana Kebajikan pada Akhir Tahun 2a -- -- Qardhul Hasan Funds at End of the Year The accompanying Notes to Financial Statements are an integral part of financial statements Catatan atas Laporan Keuangan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan secara keseluruhan x 478 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
  479. Referensi Silang Kriteria Annual Report Award Cross Reference Criteria PT BANK MUAMALAT INDONESIA TbkAnnual Report Award NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS As of December 31 , 2018 And For The Year Then Ended (Expressed in thousands of Rupiah, unless otherwise stated) PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2018 Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam Ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 1. 1. UMUM a. GENERAL a. Pendirian Bank dan Informasi Umum Bank Establishment and General Information PT Bank Muamalat Indonesia Tbk ("Bank”) didirikan berdasarkan akta No. 1 tanggal 1 November 1991 dari Notaris Yudo Paripurno, S.H., notaris di Jakarta. Akta pendirian tersebut telah disahkan oleh Menteri Kehakiman Republik In do n es ia dengan Surat Kepu t u s an No.C2.2413.HT.01.01.Th.92 tanggal 21 Maret 1992 dan telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 1919A Tahun 1992, tambahan Berita Negara No. 34 tanggal 28 April 1992. PT Bank Muamalat Indonesia Tbk (the “Bank”) was established based on notarial deed No. 1 dated November 1, 1991 of Yudo Paripurno, S.H., notary in Jakarta. The deed of establishment was approved by the Minister of Justice in his Decree No.C2.2413.HT.01.01.Th.92 dated March 21, 1992 and was published in Supplement No. 34 to the State Gazette No.1919A of 1992, dated April 28, 1992. Bank telah mengalami perubahan nama yang semula PT Bank Syariah Muamalat Indonesia Tbk menjadi PT Bank Muamalat Indonesia Tbk sesuai dengan akta No. 104 tanggal 12 November 2008 dari notaris Arry Supratno, S.H., notaris di Jakarta. Akta pernyataan keputusan rapat itu telah disetujui oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan surat keputusan No.AHU-98507.AH.01.02.Th.08 tanggal 22 Desember 2008 dan telah dicatat dalam tata usaha pengawasan Bank Indonesia sejak 1 September 2009. The Bank changed its name from PT Bank Syariah Muamalat Indonesia Tbk to PT Bank Muamalat Indonesia Tbk based on notarial deed No. 104 dated November 12, 2008 of Arry Supratno, S.H., notary in Jakarta. The deed was approved by the Minister of Law and Human Rights of the Republic of Indonesia in his Decree No. AHU-98507.AH.01.02.Th.08 dated December 22, 2008 and has been recorded in the administration of Bank Indonesia Supervisory since September 1, 2009. Anggaran dasar Bank mengalami perubahan, berdasarkan akta dari Fathiah Helmi, S.H., No. 23 tanggal 12 Desember 2013 notaris di Jakarta mengenai pengeluaran saham dalam simpanan dengan cara Penawaran Umum Terbatas (PUT V) kepada pemegang saham dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) dan persetujuan penjaminan aset Bank dengan nilai lebih 50% dari kekayaan bersih Bank. Perubahan tersebut telah disetujui oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat Keputusan No.AHU-0123658.AH.01.09 tanggal 23 Desember 2013. The Bank’s articles of association have been amended with Deed of Fathiah Helmi, S.H., No.23 dated December 12, 2013, notary in Jakarta, concerning the issues of shares through Limited Public Offering (Rights Issue V) to existing shareholders with pre-emptive rights and guarantee approval of Bank’s assets with value of more than 50% of the Bank’s net worth. The latest amendment was approved by the Minister of Law and Human Rights of the Republic of Indonesia in his decree No.AHU-0123658.AH.01.09 dated December 23, 2013. Anggaran dasar Bank telah mengalami beberapa kali perubahan, terakhir berdasarkan akta dari Ashoya Ratam, S.H., M.Kn., No. 57 tanggal 28 Juni 2018 notaris di Jakarta mengenai penurunan Modal Dasar Perseroan sehingga menjadi Rp4.400.000.000 sehingga Modal Dasar serta Modal Ditempatkan dan Disetor Perseroan memenuhi ketentuan pasal 33 ayat (1) dan (2) UU PT. The Bank's articles of association have been amended several times, the latest was based on the deed No. 57 dated June 28, 2018 of Ashoya Ratam, S.H., M.Kn., notary in Jakarta, concerning the decrease of the Company's Authorized Capital to become Rp4,400,000,000 so that the Authorized Capital, the Issued and Paid-in Capital of the Company comply with the provisions of article 33 paragraphs (1) and (2) of the Corporate Law. Kantor pusat Bank berlokasi di Muamalat Tower, Jalan Prof. Dr. Satrio Kav. 18, Jakarta. The Bank's head office is located at Muamalat Tower, Jl. Prof. Dr. Satrio Kav. 18, Jakarta. -1Laporan Tahunan 2018 Annual Report 479
  480. PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS As of December 31 , 2018 And For The Year Then Ended (Expressed in thousands of Rupiah, unless otherwise stated) PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2018 Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam Ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 1. 1. UMUM (Lanjutan) a. a. Pendirian Bank dan Informasi Umum (lanjutan) Bank Establishment Information (continued) and General As of December 31, 2018 and 2017, Bank has business unit network with details as follows (unaudited): Pada tanggal-tanggal 31 Desember 2018 dan 2017, Bank memiliki jaringan unit kerja dengan rincian sebagai berikut (tidak diaudit): Kantor Cabang Kantor Cabang Pembantu Kantor Kas GENERAL (Continued) 31 Desember/ December 31, 2018 31 Desember/ December 31, 2017 83 150 43 83 152 43 Branch Offices Sub-Branch Offices Cash Offices Sesuai dengan pasal 3 anggaran dasar Bank yang terakhir, maksud dan tujuan kegiatan Bank adalah menyelenggarakan usaha perbankan dengan prinsip Syariah. In accordance with article 3 of the Bank's latest articles of association, the scope of its activities is to engage in banking activities based on Islamic Sharia principles. Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia No.430/KMK.013/1992 tanggal 24 April 1992, Bank telah memperoleh izin untuk beroperasi sebagai bank umum. Bank memulai aktivitas operasinya sebagai bank pada tanggal 1 Mei 1992. Berdasarkan surat keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia No.131/KMK.017/1995 tanggal 30 Maret 1995, Bank dinyatakan sebagai Bank yang beroperasi dengan sistem bagi hasil. Sesuai Surat Keputusan Bank Indonesia No. 27/76/KEP/DIR tanggal 27 Oktober 1994, status Bank meningkat menjadi bank devisa. Based on the Decree of the Minister of Finance of the Republic of Indonesia No.430/KMK.013/1992 dated April 24, 1992, the Bank obtained its business license to operate as a commercial bank. The Bank started its commercial operation on May 1, 1992. Based on Decree No.131/KMK.017/1995 dated March 30, 1995 of the Minister of Finance of the Republic of Indonesia, the Bank was declared as a bank operating under a revenue sharing system. In accordance with the Decree of Bank Indonesia No.27/76/KEP/DIR dated October 27, 1994, the status of the Bank was upgraded to foreign exchange bank. Pemegang saham mayoritas Bank adalah Islamic Development Bank yang dimiliki oleh negara-negara yang tergabung dalam Organisasi Kerjasama Negara Islam (OKI). The majority shareholder of the Bank is Islamic Development Bank, that is owned by the Organization of the Islamic Cooperation (OIC). Bank mendirikan Yayasan Baitul Maal Muamalat yang pendiriannya diaktakan dalam akta Notaris Atrino Leswara, S.H., No. 76 tanggal 22 Desember 2000. Salah satu unit usaha yayasan tersebut adalah Lembaga Amil Zakat (LAZ) yang telah disahkan sebagai Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) pada tanggal 7 November 2001. Tujuan pendirian Baitul Maal Muamalat ini adalah untuk mendorong terwujudnya manajemen zakat, infaq dan shadaqah yang lebih efektif sebagai cerminan kepedulian sosial. Bank menyalurkan penerimaan zakat dan dana kebajikan (Qardhul Hasan) kepada Lembaga Amil Zakat tersebut, sehingga Bank tidak secara langsung menjalankan fungsi pengelolaan dana zakat, infaq dan shadaqah dan dana qardhul hasan. The Bank established Baitul Maal Muamalat Foundation based on notarial deed No. 76 dated December 22, 2000 of Atrino Leswara, S.H. One of the business units under this foundation is the Zakat Management Board (Lembaga Amil Zakat), which was approved to operate as a National Zakat Management Board (Badan Amil Zakat Nasional) on November 7, 2001. The objective of the establishment of Baitul Maal Muamalat is to accelerate the effective management of zakat, infaq, and shadaqah. The zakat and charity funds (Qardhul Hasan funds) received by the Bank are channeled to the Zakat Management Board, therefore, the Bank is not directly involved in the management of zakat, infaq, shadaqah and qardhul hasan funds. -2480 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
  481. Referensi Silang Kriteria Annual Report Award Cross Reference Criteria PT BANK MUAMALAT INDONESIA TbkAnnual Report Award NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS As of December 31 , 2018 And For The Year Then Ended (Expressed in thousands of Rupiah, unless otherwise stated) PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2018 Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam Ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 1. 1. UMUM (Lanjutan) b. b. Dewan Komisaris, Direksi, Dewan Pengawas Syariah, Komite Audit dan Karyawan Dewan Komisaris Komisaris Utama (Independen) Komisaris (Independen) Komisaris (Independen) Komisaris Komisaris Board of Commissioners, Board of Directors, Sharia Supervisory Board, Audit Committee and Employees The composition of the Bank’s Board of Commissioners as of December 31, 2018 was determined based on Deed of Resolution of the Bank’s Annual General Shareholders’ Meeting No.235 dated June 28, 2018, of Notary Ashoya Ratam, S.H., M.Kn. The composition of the Bank’s Board of Commissioners as of December 31, 2017 was determined based on the Deed of Resolution of the Bank’s Annual General Shareholders’ Meeting No.81 dated September 20, 2017, of Notary Ashoya Ratam, S.H., M.Kn. Details of the Composition of the Board of Commissioners are as follows: Susunan Dewan Komisaris pada tanggal 31 Desember 2018 ditetapkan berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPS) PT Bank Muamalat Indonesia Tbk No.235 tanggal 28 Juni 2018, Notaris Ashoya Ratam, S.H., M.Kn. Susunan Dewan Komisaris pada tanggal 31 Desember 2017 ditetapkan berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPS) PT”Bank Muamalat Indonesia Tbk No.81 tanggal 20 September 2017, Notaris Ashoya Ratam, S.H., M.Kn. Rincian Susunan Dewan Komisaris adalah sebagai berikut: Dewan Komisaris Komisaris Utama (Independen) Komisaris (Independen) Komisaris (Independen) Komisaris Komisaris GENERAL (Continued) 31 Desember / December 31, 2018 Ilham Akbar Habibie** Iggi Haruman Achsien* Edy Setiadi Mohamed Hedi Mejai** Abdulsalam Mohammad Joher Al-Saleh** 31 Desember / December 31, 2017 Anwar Nasution Iggi Haruman Achsien Edy Setiadi** Mohamed Hedi Mejai** Abdulsalam Mohammad Joher Al-Saleh** *) Pelaksana tugas (acting) Komisaris Utama **) Efektif setelah mendapat persetujuan Fit and Proper Test dari Otoritas Jasa Keuangan. Board of Commissioners President Commissioner (Independent) Commissioner (Independent) Commissioner (Independent) Commissioner Commissioner Board of Commissioners President Commissioner (Independent) Commissioner (Independent) Commissioner (Independent) Commissioner Commissioner *) Acting President Commissioner **) Effective after passing the Fit and Proper Test by OJK -3Laporan Tahunan 2018 Annual Report 481
  482. PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS As of December 31 , 2018 And For The Year Then Ended (Expressed in thousands of Rupiah, unless otherwise stated) PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2018 Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam Ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 1. 1. UMUM (Lanjutan) b. b. Dewan Komisaris, Direksi, Dewan Pengawas Syariah, Komite Audit dan Karyawan (lanjutan) Board of Commissioners, Board of Directors, Sharia Supervisory Board, Audit Committee and Employees (continued) The composition of the Bank's Board of Directors as of December 31, 2018 was determined based on Deed of Resolution of the Bank's Extraordinary General Shareholders' Meeting No.23 dated October 11, 2018, of Notary Ashoya Ratam, S.H., M.Kn. The composition of the Bank’s Board of Directors as of December 31, 2017 was determined based on Deed of Resolution of the Bank's Annual General Shareholders' Meeting No.81 dated September 20, 2017, of Notary Ashoya Ratam, S.H., M.Kn. Details of the Composition of the Board of Directors are as follows: Susunan Dewan Direksi pada tanggal 31 Desember 2018 ditetapkan berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Bank Muamalat Indonesia Tbk No.23 tanggal 11 Oktober 2018, Notaris Ashoya Ratam, S.H., M.Kn. Susunan Dewan Direksi pada tanggal 31 Desember 2017 ditetapkan berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPS) PT”Bank Muamalat Indonesia Tbk No.81 tanggal 20 September 2017, Notaris Ashoya Ratam, S.H., M.Kn. Rincian Susunan Dewan Direksi adalah sebagai berikut: Dewan Direksi Direktur Utama Direktur Direktur Direktur Direktur Direktur Direktur GENERAL (Continued) 31 Desember / December 31, 2018 31 Desember / December 31, 2017 Achmad Kusna Permana Purnomo Budiwibowo Soetadi Hery Syafril Andri Donny Awaldi --- Achmad Kusna Permana * Purnomo Budiwibowo Soetadi Hery Syafril Andri Donny Awaldi Indra Yurana Sugiarto *** Masa Paskalis Lingga ** Board of Directors President Director Director Director Director Director Director Director *) Efektif pengangkatan setelah mendapat persetujuan Fit and Proper Test dari OJK. **) Mengundurkan diri sebagai Direktur Bank efektif per tanggal 18 November 2017. ***) Mengundurkan diri sebagai Direktur Bank efektif per tanggal 11 Oktober 2018. *) Will be effective after passing the fit and proper test from OJK. **) Resigned as Bank's Director effectively as of November 18, 2017. ***) Resigned as Bank's Director effectively as of October 11, 2018. Susunan Dewan Pengawas Syariah Bank pada tanggal 31 Desember 2018 dan 2017 ditetapkan berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT Bank Muamalat Indonesia Tbk No.81 tanggal 29 Juni 2016, Notaris Ashoya Ratam, S.H., M.Kn, adalah sebagai berikut: The composition of the Bank’s Sharia Supervisory Board as of December 31, 2018 and 2017based on Deed of Resolution the Bank’s Annual General Shareholders’ Meeting No.81 dated June 29, 2016, of Notary Ashoya Ratam, S.H., M.Kn, is as follows: 31 Desember / December 31, 2018 Dewan Pengawas Syariah Ketua Anggota Anggota 31 Desember / December 31, 2017 K.H. Dr. (HC) Ma’ruf Amin Dr. H. Oni Sahroni MA Drs. H. Sholahudin Al Ayub, M.Si Sharia Supervisory Board K.H. Dr. (HC) Ma’ruf Amin Chairman Dr. H. Oni Sahroni MA Member Drs. H. Sholahudin Al Ayub, M.Si Member -4482 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
  483. Referensi Silang Kriteria Annual Report Award Cross Reference Criteria PT BANK MUAMALAT INDONESIA TbkAnnual Report Award NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS As of December 31 , 2018 And For The Year Then Ended (Expressed in thousands of Rupiah, unless otherwise stated) PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2018 Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam Ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 1. 1. UMUM (Lanjutan) b. b. Dewan Komisaris, Direksi, Dewan Pengawas Syariah, Komite Audit dan Karyawan (lanjutan) Board of Commissioners, Board of Directors, Sharia Supervisory Board, Audit Committee and Employees (continued) The composition of the Bank’s Audit Committee as of December 31, 2018, based on Decision Letter No.003/B/DIR-KPTS/II/2018 dated February 1, 2018, and as of December 31, 2017 based on Decision Letter No. 392/DIR/KPTS/IX/2015 dated September 3, 2015, is as follows: Susunan Komite Audit Bank pada tanggal 31 Desember 2018 ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan No.003/B/DIR-KPTS/II/2018 tanggal 1Pebruari 2018 sedangkan pada tanggal 31Desember 2017 ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan No. 392/DIR/KPTS/IX/2015 tanggal 3 September 2015, adalah sebagai berikut: Ketua Anggota Anggota GENERAL (Continued) 31 Desember / December 31, 2018 31 Desember / December 31, 2017 Iggi Haruman Achsien Achmad Arifin Herbudhi S. Tomo Anwar Nasution Iggi Haruman Achsien Achmad Arifin Chairman Member Member Kepala Divisi Internal Audit Bank pada tanggal 31 Desember 2018 dan 2017 adalah Tindomora Siregar sesuai Surat Keputusan Direksi Bank No.321/DIR/KPTS/VIII/2015 tanggal 3 Agustus 2015. The Bank’s Head of Internal Audit Division as of December 31, 2018 and 2017 is Tindomora Siregar based on the Bank’s Director Decision Letter No.321/DIR/KPTS/VIII/2015 dated August 3, 2015. Sekretaris Perusahaan pada tanggal 31 Desember 2018 adalah Hayunaji sesuai Surat Keputusan Direksi No. 218/HCE/PKWTT/IX/2018 tanggal 6 September 2018, sedangkan pada tanggal 31 Desember 2017 adalah Ali Akbar Hutasuhut sesuai Surat Keputusan Direksi Bank No.189/DIR/KPTS/V/2015 tanggal 8 Mei 2015. The Bank’s Corporate Secretary as of December 31, 2018 is Hayunaji based on the Bank’s Director Decision Letter No.218/HCE/PKWTT/IX/2018 dated September 6, 2018, meanwhile as of December 31, 2017 is Ali Akbar Hutasuhut based on the Bank’s Director Decision Letter No.189/DIR/KPTS/V/2015 dated May 8, 2015. Gaji dan kompensasi lainnya yang dibayarkan kepada Dewan Komisaris, Direksi, Dewan Pengawas Syariah dan Komite Audit untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2018 dan 2017 dijelaskan pada catatan 34. Salaries and other compensation paid to the Board of Commissioners, Board of Directors, Sharia Supervisory Board and Audit Committee for the years ended December 31, 2018 and 2017 are described in note 34. Pada tanggal 31 Desember 2018 dan 2017, Bank masing-masing memiliki 5.693 orang (3.937 karyawan tetap, 160 karyawan kontrak dan 1.596 tenaga kerja borongan) dan 6.343 orang (4.316 karyawan tetap, 363 karyawan kontrak dan 1.664 tenaga kerja borongan) (tidak diaudit). As of December 31, 2018 and 2017, the Bank has 5,693 employees (3,937 permanent employees, 160 temporary employees and 1,596 contractual workers) and 6,343 employees (4,316 permanent employees, 363 temporary employees and 1,664 contractual workers), respectively (unaudited). -5Laporan Tahunan 2018 Annual Report 483
  484. PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS As of December 31 , 2018 And For The Year Then Ended (Expressed in thousands of Rupiah, unless otherwise stated) PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2018 Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam Ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 1. 1. UMUM (Lanjutan) c. GENERAL (Continued) c. Penawaran Umum Saham, Obligasi Syariah I Subordinasi dan Sukuk Subordinasi Mudharabah Bank's Public Offering of Shares, Subordinated Sharia I Bonds and Subordinated Mudharabah Sukuk Penawaran Umum Saham Bank's Public Offering of Shares Pada tahun 1993, Bank melakukan Penawaran Umum saham sejumlah 2.489.090 saham dengan nilai nominal Rp1.000 (dalam nilai penuh) per saham. Bank telah mendapatkan surat pernyataan efektif sebagai perusahaan publik melalui surat ketua Badan Pengawas Pasar Modal (BAPEPAM) dengan No.S-1860/PM/1993 tanggal 28 Oktober 1993. In 1993, the Bank conducted an initial public offering of 2,489,090 shares with a par value of Rp1,000 (in full amount) per share. The Bank obtained the notice of effectivity for the initial public offering from the chairman of the Capital Market Supervisory Agency (BAPEPAM) under his letter No.S-1860/PM/1993 dated October 28, 1993. Berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Bank yang tercantum dalam akta Notaris Yudo Paripurno, S.H., No. 45, tanggal 22 Juni 1998, para pemegang saham telah menyetujui untuk menerbitkan saham baru Seri B sebanyak 172.504.936 saham dengan harga penawaran Rp1.025 (dalam nilai penuh) per saham, melalui Penawaran Umum Terbatas I dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (Rights Issue). Penawaran Umum Terbatas I dengan Hak memesan Efek Terlebih Dahulu ini telah dinyatakan efektif oleh Ketua BAPEPAM dengan suratnya No.S-1265/PM/98 pada tanggal 19 Juni 1998. Based on the Extraordinary General Meeting of Shareholders as stated in notarial deed No. 45 of Yudo Paripurno, S.H., dated June 22, 1998, the shareholders approved the issuance of 172,504,936 B Series shares at an offering price of Rp1,025 (in full amount) per share through Rights Issue I with preemptive rights. The Bank obtained the notice of effectivity for the rights issue from the Chairman of the Capital Market Supervisory Agency (BAPEPAM) under his letter No.S-1265/PM/98 dated June 19, 1998. Berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa yang tercantum dalam akta Notaris Yudo Paripurno, S.H., No. 28 tanggal 29 Oktober 2002, para pemegang saham menyetujui peningkatan modal ditempatkan dan disetor penuh melalui Penawaran Umum Terbatas (PUT) II saham Seri C sebanyak-banyaknya 276.975.502 saham, senilai Rp138.487.781 melalui proses Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (Rights Issue) II. Based on the Extraordinary General Meeting of Shareholders as stated in notarial deed No. 28 of Yudo Paripurno, S.H., dated October 29, 2002, the shareholders approved to increase the issued and paid-in capital through the issuance of up to a maximum of 276,975,502 C Series shares amounting to Rp138,487,781 through Limited Public Offering with pre-emptive rights (Rights Issue) II. Jumlah saham Seri C yang terjual melalui PUT II ini sebesar 208.727.863 lembar saham dengan harga saham Rp500 (dalam nilai penuh). The shareholders exercised their rights to acquire additional 208,727,863 C Series shares with par value of Rp500 (in full amount) per share during the Rights Issue II. Sehubungan dengan peningkatan modal disetor tersebut, anggaran dasar pasal 4 telah diubah seperti dinyatakan dalam akta Notaris Yudo Paripurno, S.H., No. 19 tanggal 21 Mei 2003. Penawaran Umum Terbatas II dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu telah dinyatakan efektif oleh Ketua BAPEPAM dengan suratnya No. S-24668/PM/2002 tanggal 15 November 2002. As a result of the increase in the paid-in capital, article 4 of the articles of association was amended, as stated in notarial deed No. 19 dated May 21, 2003 of Yudo Paripurno, S.H. The Bank obtained the notice of effectivity for the Limited Public Offering with pre-emptive rights (Rights Issue) II from the Chairman of the Capital Market Supervisory Agency (BAPEPAM) under his letter No. S-24668/PM/2002 dated November 15, 2002. -6484 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
  485. Referensi Silang Kriteria Annual Report Award Cross Reference Criteria PT BANK MUAMALAT INDONESIA TbkAnnual Report Award NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS As of December 31 , 2018 And For The Year Then Ended (Expressed in thousands of Rupiah, unless otherwise stated) PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2018 Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam Ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 1. 1. UMUM (Lanjutan) c. GENERAL (Continued) c. Penawaran Umum Saham, Obligasi Syariah I Subordinasi dan Sukuk Subordinasi Mudharabah (lanjutan) Bank's Public Offering of Shares, Subordinated Sharia I Bonds and Subordinated Mudharabah Sukuk (continued) Penawaran Umum Saham (lanjutan) Bank's Public Offering of Shares (continued) Berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa yang tercantum dalam akta notaris Arry Supratno, S.H., No. 237 tanggal 28 April 2005, para pemegang saham menyetujui peningkatan modal ditempatkan dan disetor penuh melalui Penawaran Umum Terbatas III (PUT III) dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu atas Saham Seri C dengan nilai nominal Rp500 (dalam Rupiah penuh) per lembar saham dan dengan harga penawaran Rp800 (dalam nilai penuh) per lembar saham serta dengan jumlah sebanyak banyaknya 498.743.597 lembar saham. Sehubungan dengan penambahan Saham Seri C ini, pemegang saham menyetujui perubahan ayat 4 dari anggaran dasar Bank yang berkaitan dengan peningkatan jumlah modal dasar dari Rp1.000.000.000 menjadi Rp2.000.000.000 yang kemudian diperbaiki menjadi Rp1.950.000.000 berdasarkan akta notaris Arry Supratno S.H., No. 150 tanggal 27 September 2005. Penawaran Umum Terbatas III dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu telah dinyatakan efektif oleh Ketua BAPEPAM dengan suratnya No.S-863/PM/2005 tanggal 26 April 2005. Based on the Extraordinary General Meeting of Shareholders as stated in notarial deed No. 237 dated April 28, 2005 of Arry Supratno, S.H., the shareholders approved to increase the issued and paid-in capital through the issuance of C Series shares through Limited Public Offering with preemptive rights III (Rights Issue III) up to a maximum of 498,743,597 shares with par value of Rp500 (in full amount) per share and offering price of Rp800 (in full amount) per share. Consequently, the shareholders agreed to amend article 4 of the Bank's articles of Association, concerning authorized share capital from Rp1,000,000,000 to Rp2,000,000,000, which was subsequently revised to Rp1,950,000,000 under notarial deed No.150 dated September 27, 2005 of Arry Supratno, S.H. Limited Public Offering with pre-emptive rights (Right Issue) III has been declared effective by the Chairman of the Capital Market Supervisory Agency (BAPEPAM) under his letter No.S-863/PM/2005 dated April 26, 2005. Jumlah Saham Seri C yang terjual melalui PUT III tersebut berjumlah 446.194.051 lembar saham dengan rincian 97.093.489 lembar saham kepada pemegang saham lama dan 349.100.562 lembar saham kepada pembeli siaga. Penambahan modal yang diperoleh melalui PUT III tersebut berjumlah Rp223.097.025 serta tambahan modal disetor sejumlah Rp133.858.215. The total amount of C Series shares issued in Rights Issue III was 446,194,051 shares, of which 97,093,489 shares were bought by existing shareholders and 349,100,562 shares were bought by standby buyers. The total increase in additional share capital from Rights Issue III amounted to Rp223,097,025 and additional paid-in capital amounted to Rp133,858,215. Melalui Surat Bapepam-LK No. S-5807/BL/2010 tanggal 28 Juni 2010, Bank telah memperoleh pemberitahuan efektif pernyataan pendaftaran Penawaran Umum Terbatas IV dalam rangka penerbitan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) sebanyak 820.251.749 saham. Setiap pemegang saham yang memiliki saham biasa Seri C mendapatkan 1 (satu) hak untuk membeli 1 (satu) saham biasa Seri C dengan nilai nominal Rp500 per saham (dalam nilai penuh) dengan harga pelaksanaan Rp1.161 per saham (dalam nilai penuh). Penambahan modal yang diperoleh dari PUT IV tersebut berjumlah Rp673.093.004 serta tambahan modal disetor saham berjumlah Rp383.216.603. Under Letter No. S-5807/BL/2010 dated June 28, 2010 of Bapepam-LK, the Bank obtained the notice of effectivity for the Limited Offering of 820,251,749 shares with pre-emptive rights, through Rights Issue IV. Every holder of C series shares shall receive 1 (one) right to purchase 1 (one) new C Series share with par value of Rp500 per share (in full amount) at the exercise price of Rp1,161 per share (in full amount). Increase in additional share capital from Rights Issue IV amounted to Rp673,093,004 and additional paid in capital amounted to Rp383,216,603. -7Laporan Tahunan 2018 Annual Report 485
  486. PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS As of December 31 , 2018 And For The Year Then Ended (Expressed in thousands of Rupiah, unless otherwise stated) PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2018 Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam Ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 1. 1. UMUM (Lanjutan) c. GENERAL (Continued) c. Penawaran Umum Saham, Obligasi Syariah I Subordinasi dan Sukuk Subordinasi Mudharabah (lanjutan) Bank's Public Offering of Shares, Subordinated Sharia I Bonds and Subordinated Mudharabah Sukuk (continued) Penawaran Umum Saham (lanjutan) Bank's Public Offering of Shares (continued) Pada tanggal 7 November 2013, Bank memperoleh pernyataan efektif dari Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan dengan suratnya No.S-358/D.04/2013 untuk melakukan Penawaran Umum Terbatas (PUT V) Dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu sebanyak 2.815.917.885 saham. Setiap pemegang saham yang memiliki 4 (empat) saham biasa seri B mendapatkan 1 (satu) hak untuk membeli 1 (satu) saham biasa seri B dengan nilai nominal Rp100 per saham (dalam nilai penuh) dengan harga pelaksanaan Rp480 per saham (dalam nilai penuh). Penambah modal yang diperoleh dari PUT V tersebut berjumlah Rp281.591.788 serta tambahan modal disetorkan berjumlah Rp1.065.194.096. On November 7, 2013, the Bank obtained the notice of effectivity from the Board of Commissioner of Financial Service Authority in their letter No. S-358/D.04/2013 for its Limited Public Offering (Rights Issue V) of 2,815,917,885 shares with pre-emptive rights to shareholders. Every holder of 4 (four) B series shares shall receive 1 (one) right to purchase 1 (one) new B series share with par value of Rp100 per share (in full amount) at the exercise price of Rp480 per share (in full amount). Increase in additional share capital from Rights Issue V amounted to Rp281,591,788 and additional paid in capital amounted to Rp1,065,194,096. Bank tidak mencatatkan sahamnya pada Bursa Efek Indonesia. The Bank has not listed its shares in the Indonesia Stock Exchange. Penawaran Umum Sukuk Subordinasi Mudharabah Berkelanjutan I Bank Muamalat tahun 2012 Public Offering of Sustainable Subordinated Mudharabah Sukuk I of Bank Muamalat in 2012 Pada tanggal 22 Juni 2012, Bank memperoleh pernyataan efektif dari Ketua Bapepam-LK melalui surat No. S-7771/BL/2012 atas penawaran umum Sukuk Subordinasi Mudharabah Berkelanjutan I Tahap I kepada masyarakat dengan nilai nominal sebesar Rp800.000.000. Pembayaran pendapatan bagi hasil tahap I pertama kali dilakukan pada tanggal 29 September 2012, sedangkan pembayaran pendapatan bagi hasil terakhir akan dilakukan pada tanggal 29 Juni 2022, atau pada waktu lebih awal yaitu tanggal 29 Juni 2017 (ulang tahun ke-5 (lima) sejak tanggal penawaran) jika Bank melaksanakan opsi beli dengan memperhatikan ketentuan pelaksanaan opsi beli. Bank berencana mencatatkan “Sukuk Subordinasi Mudharabah Berkelanjutan I Bank Muamalat” dengan jumlah dana sebesar Rp1.500.000.000 pada Bursa Efek sesuai dengan Perjanjian Pendahuluan Pencatatan Efek No.SP021/BEI.PPS/04-2012 tanggal 12 April 2012 juncto Addendum Perjanjian Pendahuluan Pencatatan Efek No.Ad-SP-012/BEI.PPS/06-2012 tanggal 15 Juni 2012, yang keduanya dibuat antara Bank dengan Bursa Efek Indonesia. On June 22, 2012, the Bank obtained a notice of effectivity from the Chairman of Bapepam-LK under his letter No.S-7771/BL/2012 on the public offering of Sustainable Subordinated Mudharabah Sukuk I Phase I with total par value of Rp800,000,000. The initial payment of phase I revenue sharing was made on September 29, 2012 and the last payment date will be on June 29, 2022 or on earlier date, on June 29, 2017 (the fifth anniversary since the issuance date), if the Bank decides to exercise its buy option under the agreement. The Bank planned to list the “Sustainable Subordinated Mudharabah Bonds I of Bank Muamalat” with a total amount of Rp1,500,000,000 in the Stock Exchange in accordance with Preliminary Agreement for Securities Listing No. SP021/BEI.PPS/04-2012 dated April 12, 2012 in conjunction with the Amendment to the Preliminary Agreement for Securities Listing No. Ad-SP-012/BEI.PPS/06-2012 dated June 15, 2012, where both agreements were entered into by the Bank and the Indonesia Stock Exchange. -8486 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
  487. Referensi Silang Kriteria Annual Report Award Cross Reference Criteria PT BANK MUAMALAT INDONESIA TbkAnnual Report Award NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS As of December 31 , 2018 And For The Year Then Ended (Expressed in thousands of Rupiah, unless otherwise stated) PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2018 Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam Ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 1. c. 2. 1. UMUM (Lanjutan) c. Penawaran Umum Saham, Obligasi Syariah I Subordinasi dan Sukuk Subordinasi Mudharabah (lanjutan) Bank's Public Offering of Shares, Subordinated Sharia I Bonds and Subord ina t ed Mud harabah Sukuk (continued) Penawaran Umum Sukuk Subordinasi Mudharabah Berkelanjutan I Bank Muamalat tahun 2013 P ublic Offering of Sus t a ina ble Subordinated Mudharabah Sukuk I of Bank Muamalat in 2013 Pada April 2013, Bank telah menerbitkan sukuk subordinasi mudharabah berkelanjutan I tahap II dengan nilai nominal sebesar Rp700.000.000. Pembayaran pendapatan bagi hasil tahap II pertama kali dilakukan pada tanggal 28 Juni 2013, sedangkan pembayaran pendapatan bagi hasil terakhir akan dilakukan pada tanggal 28 Maret 2023 atau pada waktu lebih awal yaitu tanggal 28 Maret 2018 jika Bank melaksanakan opsi beli dengan memperhatikan ketentuan pelaksanaan opsi beli. Pokok sukuk akan jatuh tempo dan dilunasi pada tanggal 28 Maret 2023 atau pada waktu lebih awal yaitu tanggal 28 Maret 2018 jika Bank melaksanakan opsi beli. In April 2013, the Bank issued sustainable subordinated mudharabah sukuk I phase II with total par value of Rp700,000,000. The initial profit sharing payment for phase II was made on June 28, 2013, and the last profit sharing will be paid on March 28, 2023 or on earlier date, on March 28, 2018, if the Bank exercised its call option under the agreement. Sukuk principal will mature and be repaid on March 28, 2023 or on earlier date, on March 28, 2018, if the Bank exercised such purchase option. Masing-masing sukuk subordinasi mudharabah berkelanjutan I tahap I dan II telah dilunasi oleh Bank dengan melaksanakan opsi beli (Catatan 27). Both sustainable subordinated mudharabah sukuk I phase I and II have been settled by the Bank by exercising its call option (Note 27). 2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI a. GENERAL (Continued) SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING POLICIES a. Dasar Penyajian Laporan Keuangan Basis of Financial Statements Presentation Pernyataan Kepatuhan Statement of Compliance Laporan keuangan disusun dan disajikan berdasarkan nilai historis, kecuali untuk beberapa akun yang dinilai menggunakan dasar pengukuran lain sebagaimana dijelaskan pada kebijakan akuntansi dari akun tersebut. Laporan keuangan disusun dengan dasar akrual, kecuali laporan arus kas dan laporan rekonsiliasi pendapatan dan bagi hasil. The financial statements have been prepared on a historical cost basis, except for some accounts that were assessed using another measurement basis as explained in the accounting policies of the account. The financial statements have been prepared on accrual basis, except for statement of cash flows and statement of reconciliation of income and revenue sharing. -9Laporan Tahunan 2018 Annual Report 487
  488. PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS As of December 31 , 2018 And For The Year Then Ended (Expressed in thousands of Rupiah, unless otherwise stated) PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2018 Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam Ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 2. 2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI (Lanjutan) a. Dasar Penyajian (lanjutan) Laporan SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING POLICIES (Continued) a. Keuangan Basis of Financial Statements Presentation (continued) Pernyataan Kepatuhan (lanjutan) Statement of Compliance (continued) Laporan keuangan disusun dan disajikan sesuai dengan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK), yaitu PSAK No. 101 (Revisi 2016) “Penyajian Laporan Keuangan Syariah”, PSAK No.102 (Revisi 2013) “Akuntansi Murabahah”, PSAK No. 104 ”Akuntansi Istishna”, PSAK No. 105 “Akuntansi Mudharabah”, PSAK No. 106 “Akuntansi Musyarakah”, PSAK No. 107 “Akuntansi Ijarah”, PSAK No. 110 (Revisi 2015) “Akuntansi Sukuk”, dan PSAK No.111 “Akuntansi Wa’d”, Pedoman Akuntansi Perbankan Syariah Indonesia (PAPSI Revisi 2013), Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia yang ditetapkan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) dan Peraturan Bapepam-LK No.VIII.G.7 Lampiran Keputusan Ketua Bapepam-LK No.KEP-347/BL/2012 tanggal 25 Juni 2012 tentang “Penyajian dan Pengungkapan Laporan Keuangan Emiten atau Perusahaan Publik”. The financial statements have been prepared and presented in accordance with Statements of Financial Accounting Standard (“SFAS”) No. 101 (Revised 2016), “Presentation of Sharia Financial Statements”, SFAS No. 102 (Revised 2013) “Accounting for Murabahah”, SFAS No. 104, “Accounting for Istishna”, SFAS No. 105, “Accounting for Mudharabah”, SFAS No. 106, “Accounting for Musyarakah”, SFAS No. 107, “Accounting for Ijarah”, SFAS No. 110 (Revised 2015), “Accounting for Sukuk”, and SFAS No.111 “Accounting for Wa’d”, Indonesia Sharia Banking Accounting Guidelines (PAPSI Revised 2013), Indonesian Financial Accounting Standards established by the Indonesian Institute of Accountants (IAI) and Regulation of Indonesian Capital Market and Financial Institutions Supervisory Agency (Bapepam-LK) No.VIII.G.7 Appendix of the decree of the Chairman of Bapepam-LK No. KEP-347/BL/2012 dated June 25, 2012 regarding the “Guidelines on Financial Statements Presentations and Disclosures for Issuers or Public Companies”. Berdasarkan PSAK No. 101 (Revisi 2016), laporan keuangan bank syariah terdiri dari komponen-komponen sebagai berikut: (i) Laporan posisi keuangan; (ii) Laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain; (iii) Laporan perubahan ekuitas; (iv) Laporan arus kas; (v) Laporan rekonsiliasi pendapatan dan bagi hasil; (vi) Laporan sumber dan penyaluran dana zakat; (vii) Laporan sumber dan penggunaan dana kebajikan; dan (viii) Catatan atas laporan keuangan. Based on SFAS No. 101 (Revised 2016), sharia bank financial statements consist of the following components: (i) Statement of financial position; (ii) Statement of profit or loss and other comprehensive income; (iii) Statement of changes in equity; (iv) Statement of cash flows; (v) Statement of reconciliation of income and revenue sharing; (vi) Statement of sources and distribution of zakat funds; (vii) Statement of sources and uses of qardhul hasan funds; and (viii) Notes to the financial statements. Laporan posisi keuangan, laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain, laporan perubahan ekuitas dan laporan arus kas m erupakan lapor an keu an gan yan g mencerminkan kegiatan komersial Bank sesuai dengan prinsip syariah. Statement of financial position, statement of profit or loss and other comprehensive income, statement of changes in equity and statement of cash flows are the financial statements reflecting the commercial bank activities based on sharia principles. - 10 488 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
  489. Referensi Silang Kriteria Annual Report Award Cross Reference Criteria PT BANK MUAMALAT INDONESIA TbkAnnual Report Award NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS As of December 31 , 2018 And For The Year Then Ended (Expressed in thousands of Rupiah, unless otherwise stated) PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2018 Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam Ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 2. 2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI (Lanjutan) a. Dasar Penyajian (lanjutan) Laporan SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING POLICIES (Continued) a. Keuangan Basis of Financial Statements Presentation (continued) Pernyataan Kepatuhan (lanjutan) Statement of Compliance (continued) Laporan arus kas disusun menggunakan metode langsung dan arus kas dikelompokkan atas dasar aktivitas operasi, investasi dan pendanaan. Kas dan setara kas terdiri dari kas, giro pada Bank Indonesia, giro pada bank lain, penempatan pada Bank Indonesia dan penempatan pada Bank lain yang jatuh tempo dalam waktu 3 (tiga) bulan sejak tanggal laporan, sepanjang tidak digunakan sebagai jaminan atas pinjaman yang diterima serta tidak dibatasi penggunaannya. The statement of cash flows was prepared based on the direct method with cash flows classified into cash flows from operating, investing and financing activities. For the purpose of cash flows statement, cash and cash equivalents consist of cash, current accounts with Bank Indonesia, current accounts with other banks, placements with Bank Indonesia and placements with other banks with maturity within 3 (three) months since the date of the report, which are not pledged as collateral and not restricted. Laporan rekonsiliasi pendapatan dan bagi hasil merupakan rekonsiliasi antara pendapatan Bank yang menggunakan dasar akrual dan pendapatan yang dibagihasilkan kepada pemilik dana yang menggunakan dasar kas. The statement of reconciliation of income and revenue sharing shows reconciliation between the Bank’s income which is prepared under accrual basis and revenue sharing to fund owner which is prepared under cash basis. Laporan sumber dan penyaluran zakat merupakan laporan yang menunjukkan sumber dana dan penyaluran dalam jangka waktu tertentu serta dana zakat yang belum disalurkan pada tanggal tertentu. Statement of sources and distribution of zakat represents a statement showing the sources and the uses of zakat funds in a certain period and the undistributed funds on specific dates. Laporan sumber dan penggunaan dana kebajikan merupakan laporan yang menunjukkan sumber dan penggunaan dana kebajikan selama jangka waktu tertentu dan saldo dana kebajikan pada tanggal tertentu. Statement of sources and uses of qardhul hasan funds represents a statement indicating the sources and uses of qardhul hasan funds for a period of time and qardhul hasan funds balance on a particular date. Bank tidak secara langsung menjalankan fungsi pengelolaan dana zakat, infaq dan shadaqah dan dana kebajikan. Penyaluran dana zakat, infaq dan shadaqah dan dana kebajikan dikelola oleh Yayasan Baitul Maal Muamalat. The Bank is not directly involved in the management of zakat, infaq and shadaqah funds and qardhul hasan funds. The distribution of zakat, infaq and shadaqah funds and qardhul hasan funds is managed by Yayasan Baitul Maal Muamalat. Mata uang penyajian dan fungsional yang digunakan untuk penyusunan laporan keuangan adalah mata uang Rupiah (Rp). Angka-angka yang disajikan dalam laporan keuangan kecuali, bila dinyatakan secara khusus, adalah dibulatkan dalam ribuan Rupiah. The presentation and functional currency used in the preparation of financial statements is the Indonesian Rupiah (Rp). The figures presented in the financial statements, unless otherwise stated, are rounded in thousands of Rupiah. - 11 Laporan Tahunan 2018 Annual Report 489
  490. PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS As of December 31 , 2018 And For The Year Then Ended (Expressed in thousands of Rupiah, unless otherwise stated) PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2018 Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam Ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 2. 2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI (Lanjutan) a. b. Dasar Penyajian (lanjutan) Laporan SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING POLICIES (Continued) a. Keuangan Basis of Financial Statements Presentation (continued) Pernyataan Kepatuhan (lanjutan) Statement of Compliance (continued) Pembukuan Bank, diselenggarakan dalam mata uang Rupiah, mata uang dari lingkungan ekonomi utama dimana Bank beroperasi. Transaksi selama tahun berjalan dalam mata uang asing dicatat dengan kurs yang berlaku pada saat terjadinya transaksi. Pada tanggal posisi keuangan, aset dan liabilitas moneter dalam mata uang asing disesuaikan dalam mata uang Rupiah dengan menggunakan kurs tengah yang ditetapkan oleh Bank Indonesia yaitu kurs Spot Reuters pada pukul 16:00 WIB (Waktu Indonesia Barat). Keuntungan atau kerugian kurs yang timbul dikreditkan atau dibebankan dalam laba rugi tahun yang bersangkutan. The books of accounts of the Bank are maintained in Indonesian Rupiah, the currency of the primary economic environment in which the Bank operates. Transactions during the year involving foreign currencies are recorded at the rates of exchange prevailing at the time the transactions are made. At financial position date, monetary assets and liabilities denominated in foreign currencies are translated into Indonesia Rupiah using exchange rate set by Bank Indonesia (Central Bank), that is Reuters Spot rate at 16:00 WIB (Western Indonesia Time). The resulting gains or losses are credited or charged to current operations. Transaksi valuta asing pada bank Syariah (di luar jual beli bank notes) hanya dapat dilakukan untuk kepentingan nasabah dan tidak dibenarkan untuk tujuan spekulatif. Bank tidak mempunyai transaksi hedging pada tahun yang berakhir 31 Desember 2018 dan 2017. The Sharia Bank is not allowed to enter into foreign currency transactions for speculative purposes except for foreign currency transactions for its customers. The Bank has no hedging transactions as of December 31, 2018 and December 31, 2017. b. Transaksi Pihak-Pihak Berelasi Transactions with Related Parties Bank melakukan transaksi dengan pihak-pihak berelasi sebagaimana yang didefinisikan dalam PSAK No. 7 (Penyesuaian 2010), “Pengungkapan Pihak-pihak Berelasi”. Bank entered into transactions with parties which are defined as related parties in accordance with SFAS No. 7 (Adjustment 2010) regarding“ Related Party Disclosure”. Suatu pihak dianggap pihak berelasi dengan Bank jika: A party is considered as a related party of the Bank if: (1) langsung atau tidak langsung yang melalui satu atau lebih perantara, suatu pihak (i) mengendalikan, atau dikendalikan oleh, atau berada di bawah pengendalian bersama, dengan Bank; (ii) memiliki kepentingan dalam Bank yang memberikan pengaruh signifikan atas Bank; atau (iii) memiliki pengendalian bersama atas Bank; (2) suatu pihak yang berada dalam kelompok usaha yang sama dengan Bank; (3) suatu pihak adalah ventura bersama dimana Bank sebagai venture; (4) suatu pihak adalah anggota dari personil dari manajemen kunci Bank; (5) suatu pihak adalah anggota keluarga dekat dari individu yang diuraikan dalam butir (1) atau (4); (1) a party directly or indirectly through one or more intermediaries, (i) controls, or controlled by, or under common control with the Bank; (ii) has substantial importance in the Bank that gives significant influence to the Bank; or (iii) has joint control over the Bank; (2) an entity is a member of the same group as the Bank; (3) a party is a joint venture in which the Bank acts as a venturer; (4) a party is a member of the key management personnel of the Bank; (5) a party is a close family member of an individual as described in point (1) or (4); - 12 490 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
  491. Referensi Silang Kriteria Annual Report Award Cross Reference Criteria PT BANK MUAMALAT INDONESIA TbkAnnual Report Award NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS As of December 31 , 2018 And For The Year Then Ended (Expressed in thousands of Rupiah, unless otherwise stated) PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2018 Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam Ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 2. 2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI (Lanjutan) b. c. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING POLICIES (Continued) b. Transaksi Pihak-pihak Berelasi (lanjutan) Transactions with Related Parties (continued) Suatu pihak dianggap pihak berelasi dengan Bank jika: (lanjutan) A party is considered as a related party of the Bank if: (continued) (6) suatu pihak adalah entitas yang dikendalikan, dikendalikan bersama atau dipengaruhi signifikan oleh atau untuk pihak yang memiliki hak suara signifikan pada beberapa entitas, langsung maupun tidak langsung, yaitu individu seperti diuraikan dalam butir (4) atau (5); dan (7) suatu pihak adalah suatu program imbalan pasca kerja untuk imbalan kerja dari Bank atau entitas yang terkait dengan Bank. (6) a party is an entity that is controlled, jointly controlled or significantly influenced by or have significant voting rights in several entities, directly or indirectly, which are individuals described in point (4) or (5); and Transaksi ini dilakukan berdasarkan persyaratan yang disetujui oleh kedua belah pihak, dimana persyaratan tersebut mungkin tidak sama dengan transaksi lain yang dilakukan dengan pihak-pihak yang tidak berelasi. The transaction is carried out based on terms agreed by both parties, where by such requirements may differ from other transactions undertaken with non-related parties. Transaksi dengan pihak-pihak berelasi dilakukan dengan syarat dan kondisi yang sama dengan transaksi-transaksi dengan pihak ketiga. Transaksi yang dilakukan Bank telah memenuhi peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No. IX.E.1 tentang “Transaksi Afiliasi dan Benturan Kepentingan Transaksi Tertentu”, pada saat transaksi-transaksi tersebut dilakukan. Transactions with related parties are conducted under terms and conditions that are similar to third party transactions. These transactions are in accordance with the regulation of Financial Services Authority (FSA) No. IX.E.1 regarding “Transaction with Affiliation and Certain Conflict of Interests” when the transactions are conducted. Seluruh transaksi dan saldo yang material dengan pihak-pihak berelasi diungkapkan dalam catatan atas laporan keuangan yang relevan dan rinciannya telah disajikan dalam Catatan 41 atas laporan keuangan. All material transactions and balances with related parties are disclosed in the relevant notes to the financial statements and the details are presented in Note 41 to the financial statements. (7) a party is a post-employment benefit plan program for the employee benefit of either the Bank or its related party. c. Cadangan Kerugian Penurunan Nilai Aset Produktif dan Aset Non-Produktif Allowance for Impairment Losses on Earning and Non-Earning Assets Earning assets consist of current accounts and placements with Bank Indonesia in the form of Bank Indonesia Sharia Certificates (SBIS) and Bank Indonesia Sharia Deposit Facilities (FASBIS), Securities purchased under agreement to resell, current accounts with other banks, placements with other banks, investments in marketable securities, murabahah receivables, ijarah receivables, istishna receivables, funds of qardh, mudharabah financing, musyarakah financing, assets acquired for ijarah, and commitments and contingencies which carry financing risk, such as bank guarantees, irrevocable letter of credit and standby letter of credit. Aset produktif terdiri dari giro dan penempatan pada Bank Indonesia dalam bentuk Sertifikat Bank Indonesia Syariah (SBIS) dan Fasilitas Simpanan Bank Indonesia Syariah (FASBIS), Surat Berharga yang dibeli dengan janji dijual kembali, giro pada bank lain, penempatan pada bank lain, investasi pada surat berharga, piutang murabahah, piutang ijarah, piutang istishna, pinjaman qardh, pembiayaan mudharabah, pembiayaan musyarakah, aset yang diperoleh untuk ijarah, serta komitmen dan kontinjensi yang memiliki risiko pembiayaan seperti bank garansi dan letter of credit (LC) yang tidak dapat dibatalkan dan standby letter of credit. - 13 Laporan Tahunan 2018 Annual Report 491
  492. PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS As of December 31 , 2018 And For The Year Then Ended (Expressed in thousands of Rupiah, unless otherwise stated) PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2018 Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam Ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 2. 2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI (Lanjutan) c. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING POLICIES (Continued) c. Cadangan Kerugian Penurunan Nilai Aset Produktif dan Aset Non-Produktif (lanjutan) Allowance for Impairment Losses on Earning and Non-Earning Assets (continued) Aset non-produktif adalah aset Bank selain aset produktif yang memiliki potensi kerugian, antara lain dalam bentuk rekening antar kantor, agunan yang diambil alih dan suspense accounts. Non-earning assets are the Bank’s assets other than the earning assets which have potential loss, consisting of inter-office accounts, foreclosed assets and suspense accounts. Aset produktif atas piutang murabahah mengacu pada PSAK No. 102 (Revisi 2013) “Akuntansi Murabahah”, piutang Istishna mengacu pada PSAK No. 104 : “Akuntansi Istishna”, Piutang Ijarah mengacu pada PSAK No.107 : “Akuntansi Ijarah ”, Pembiayaan Mudharabah dan Musyarakah mengacu pada PSAK No.105 : “Akuntansi Mudharabah”, PSAK No. 106 : “Akuntansi Musyarakah” dan Investasi pada surat berharga mengacu pada PSAK 110 (Revisi 2015) "Akuntansi Sukuk" dan aset produktif atas giro dan penempatan pada Bank Indonesia, giro dan penempatan pada bank lain dan investasi pada surat berharga mengacu pada PAPSI 2013. Earning assets for murabahah receivables are in accordance with SFAS No. 102 (Revised 2013) “Accounting for Murabahah”, Istishna receivables are in accordance with SFAS No. 104 “Accounting for Istishna”, Ijarah receivables are in accordance with SFAS No. 107 “Accounting for Ijarah”, Mudharabah and Musyarakah financing are in accordance with SFAS No. 105 “Accounting for Mudharabah”, SFAS No.106 “Accounting for Musyarakah” and Investment in securities are in accordance with SFAS No.110 (Revised 2015) “Accounting for Sukuk” and earning assets for current accounts and placements with Bank Indonesia, current accounts and placements with other banks and investment in marketable securities are in accordance with PAPSI 2013. Bank mengevaluasi apakah terdapat bukti objektif bahwa aset keuangan mengalami penurunan nilai pada setiap tanggal laporan posisi keuangan. The Bank assesses whether there is any objective evidence that a financial asset is impaired on each date of statement of financial position. Aset keuangan mengalami penurunan nilai jika bukti objektif menunjukkan bahwa peristiwa yang merugikan telah terjadi setelah pengakuan awal aset keuangan dan peristiwa tersebut berdampak pada arus kas masa datang atas aset keuangan yang dapat diestimasi secara handal. Financial assets are impaired when an objective evidence indicates that a loss event has occurred after the initial recognition of the asset and that the loss event has an impact on the future cash flows of the financial asset that can be estimated reliably. Kriteria yang digunakan oleh Bank untuk menentukan bukti objektif dari penurunan nilai adalah sebagai berikut: (1) kesulitan keuangan signifikan yang dialami penerbit atau pihak peminjam; (2) pelanggaran kontrak, seperti terjadinya wanprestasi atau tunggakan pembayaran pokok atau margin; (3) pihak pemberi pinjaman, dengan alasan ekonomi atau hukum sehubungan dengan kesulitan keuangan yang dialami pihak peminjam, memberikan keringanan (konsesi) pada pihak peminjam yang tidak mungkin diberikan jika pihak peminjam tidak mengalami kesulitan tersebut; (4) terdapat kemungkinan bahwa pihak peminjam akan dinyatakan pailit atau melakukan reorganisasi keuangan lainnya; The criteria used by the Bank to determine objective evidence of impairment are as follows: (1) significant financial difficulty of the issuer or obligor; (2) any breach of contract, such as a default or delinquency in margin or principal payments; (3) the lender, for economic or legal reasons relating to the debtor’s financial difficulty, grants the debtor a concession that the lender would not otherwise consider; (4) it becomes probable that the debtor will enter into bankruptcy or other financial reorganization; - 14 492 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
  493. Referensi Silang Kriteria Annual Report Award Cross Reference Criteria PT BANK MUAMALAT INDONESIA TbkAnnual Report Award NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS As of December 31 , 2018 And For The Year Then Ended (Expressed in thousands of Rupiah, unless otherwise stated) PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2018 Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam Ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 2. 2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI (Lanjutan) c. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING POLICIES (Continued) c. Cadangan Kerugian Penurunan Nilai Aset Produktif dan Aset Non-Produktif (lanjutan) Allowance for Impairment Losses on Earning and Non-Earning Assets (continued) Kriteria yang digunakan oleh Bank untuk menentukan bukti objektif dari penurunan nilai adalah sebagai berikut: (lanjutan) The criteria used by the Bank to determine objective evidence of impairment are as follows: (continued) (5) hilangnya pasar aktif dari aset keuangan akibat kesulitan keuangan; atau (5) the disappearance of an active market of financial assets due to financial difficulties; or (6) observable data indicating that there is a measurable decrease in the estimated future cash flows from a portfolio of financial assets since the initial recognition of those assets, although the decrease cannot yet be identified individually in the portfolio, including: (6) d a t a yang dapat diobservasi mengindikasikan adanya penurunan yang dapat diukur atas estimasi arus kas masa datang dari kelompok aset keuangan sejak pengakuan awal aset dimaksud, meskipun penurunannya belum dapat diidentifikasi terhadap aset keuangan secara individual dalam kelompok aset tersebut, termasuk: a. memburuknya status pembayaran pihak peminjam dalam kelompok tersebut; dan b. kondisi ekonomi nasional atau lokal yang berkorelasi dengan wanprestasi atas aset dalam kelompok tersebut. a. adverse changes in the payment status of debtors in the portfolio; and b. national or local economic conditions that correlate with breach of contract of the assets in the portfolio. Estimasi periode antara terjadinya peristiwa dan teridentifikasinya kerugian ditentukan oleh manajemen untuk setiap portofolio yang diidentifikasi. Pada umumnya, periode tersebut bervariasi antara 3 (tiga) sampai 12 (dua belas) bulan, untuk kasus tertentu diperlukan periode yang lebih lama. The estimated period between the occurrence of an event and loss identification is determined by the management for each identified portfolio. In general, the period varies from 3 (three) months to 12 (twelve) months, in exceptional cases, longer periods are necessary. Bank pertama kali menentukan apakah terdapat bukti objektif penurunan nilai secara individual atas aset keuangan yang signifikan, dan secara individual atau kolektif untuk aset keuangan yang tidak signifikan secara individual. The Bank first determines whether there is an objective evidence of impairment on financial assets that are individually significant and individually or collectively on financial assets that are not individually significant. Jika Bank menentukan tidak terdapat bukti objektif mengenai penurunan nilai atas aset keuangan yang dinilai secara individual, terlepas aset keuangan tersebut signifikan atau tidak, maka Bank memasukkan aset tersebut ke dalam kelompok aset keuangan yang memiliki karakteristik risiko pembiayaan yang serupa dan menilai penurunan nilai kelompok tersebut secara kolektif. Aset keuangan yang penurunan nilainya dilakukan secara individual, dan untuk itu kerugian penurunan nilai telah diakui atau tetap diakui, tidak termasuk dalam penilaian penurunan nilai secara kolektif. If the Bank determines that there is no objective evidence of impairment for an individually assessed financial asset, whether significant or not, it includes the asset in a group of financial assets with similar financing risk characteristics and collectively assess them for impairment. Financial assets that are individually assessed for impairment, and for which an impairment loss is or continues to be recognized is excluded in the collective assessment of impairment. - 15 Laporan Tahunan 2018 Annual Report 493
  494. PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS As of December 31 , 2018 And For The Year Then Ended (Expressed in thousands of Rupiah, unless otherwise stated) PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2018 Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam Ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 2. 2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI (Lanjutan) c. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING POLICIES (Continued) c. Cadangan Kerugian Penurunan Nilai Aset Produktif dan Aset Non-Produktif (lanjutan) Allowance for Impairment Losses on Earning and Non-Earning Assets (continued) Bank menetapkan piutang murabahah yang harus dievaluasi penurunan nilainya secara individual, jika memenuhi salah satu kriteria di bawah ini: 1. Piutang murabahah yang secara individual memiliki nilai signifikan dan memiliki bukti objektif penurunan nilai; 2. Piutang murabahah yang direstrukturisasi yang secara individual memiliki nilai signifikan. The Bank determines murabahah receivables to be evaluated for impairment through individual evaluation if one of the following criteria exists: Berdasarkan kriteria di atas, Bank melakukan penilaian secara individual untuk piutang murabahah dengan plafond lebih besar atau sama dengan Rp25.000.000 dengan kolektibilitas kurang lancar, diragukan dan macet pada tanggal 31 Desember 2018 dan 2017. Based on the above criteria, the Bank performs individual assessment for murabahah receivables with limit greater than or equal to Rp25,000,000 with collectibility classification of substandard, doubtful and loss as of December 31, 2018 and December 31, 2017. Bank menetapkan piutang murabahah yang harus dievaluasi penurunan nilainya secara kolektif, jika memenuhi salah satu kriteria di bawah ini: 1. Piutang murabahah yang secara individual memiliki nilai signifikan namun tidak memiliki bukti objektif penurunan nilai; 2. Piutang murabahah yang secara individual memiliki nilai tidak signifikan; 3. Piutang murabahah yang direstrukturisasi yang secara individual memiliki nilai tidak signifikan. The Bank determines murabahah receivables to be evaluated for impairment through collective evaluation if one of the following criteria exists: Untuk tujuan evaluasi penurunan nilai kolektif atas piutang dan pembiayaan yang diberikan, sebagaimana dimungkinkan dalam PSAK No. 102 (Revisi 2013), Surat Edaran Bank Indonesia No.15/26/DPbS tanggal 10 Juli 2013 dan Surat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No.S-159/PB.13/2014 tertanggal 3 Desember 2014, perihal tanggapan atas usulan ASBISINDO, untuk penerapan pertama kali PSAK No. 102 (Revisi 2013) dan PAPSI 2013, Bank menerapkan ketentuan transisi penurunan nilai secara kolektif dengan menggunakan estimasi yang didasarkan pada ketentuan Bank Indonesia yang berlaku Penilaian Kualitas Aktiva Bank Umum yang Melaksanakan Kegiatan Usaha Berdasarkan Prinsip Syariah. Sesuai dengan PSAK 102 (Revisi 2013) dan Surat OJK tersebut, ketentuan transisi penurunan nilai atas aset keuangan secara kolektif berlaku mulai 1 Januari 2015. For the purpose of a collective evaluation of impairment on receivables and financing, as allowed under SFAS No. 102 (Revised 2013), the Bank Indonesia Circular Letter No.15/26/DPbS dated July 10, 2013 and Financial Services Authority (FSA) letter No. S-159/PB.13/2014 dated December 3, 2014, concerning respond to ASBISINDO proposal, for the first adoption of SFAS No. 102 (Revised 2013) and PAPSI 2013, the Bank applies the transition rule for collective impairment calculation based on the prevailing Bank Indonesia regulation on The Quality Rating of Assets of Commercial Banks Conducting Business Based on Sharia Principles. In accordance with SFAS No. 102 (revised 2013) and the aforementioned OJK Letter, the transition rule for collective impairment calculation is effective on January 1, 2015. 1. Murabahah receivables which individually have significant value with objective evidence of impairment; 2. Restructured murabahah receivables which individually have significant value. 1. Murabahah receivables which individually have significant value but there is no objective evidence of impairment; 2. Murabahah receivables which individually have non significant value; 3. Restructured murabahah receivables which individually have non significant value. - 16 494 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
  495. Referensi Silang Kriteria Annual Report Award Cross Reference Criteria PT BANK MUAMALAT INDONESIA TbkAnnual Report Award NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS As of December 31 , 2018 And For The Year Then Ended (Expressed in thousands of Rupiah, unless otherwise stated) PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2018 Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam Ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 2. 2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI (Lanjutan) c. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING POLICIES (Continued) c. Cadangan Kerugian Penurunan Nilai Aset Produktif dan Aset Non-Produktif (lanjutan) Allowance for Impairment Losses on Earning and Non-Earning Assets (continued) Perhitungan cadangan kerugian penurunan nilai atas aset keuangan yang dinilai secara kolektif dikelompokkan berdasarkan karakteristik risiko piutang yang sama dengan mempertimbangkan segmentasi piutang berdasarkan pengalaman kerugian masa lalu (probability of default). The calculation of allowance for impairment losses on financial assets which are evaluated collectively is grouped based on similar receivable risk characteristics and by taking into account the receivable segmentation on the basis of historical loss experience (probability of default). Bank menggunakan metode migration analysis, net flow rate dan migration analysis yang merupakan suatu metode analisis statistik, untuk menilai cadangan kerugian penurunan nilai atas piutang yang diberikan secara kolektif. Bank menggunakan data historis minimal 3 (tiga) tahun dalam menghitung Probability of Default (PD) dan Loss of Given Default (LGD). The Bank uses migration analysis, net flow rate method and migration analysis which is a statistical analysis method to assess allowance for impairment losses on collective receivables. The Bank uses at least 3 (three) years historical data to compute the Probability of Default (PD) and Loss of Given Default (LGD). Bank menggunakan nilai wajar agunan sebagai dasar arus kas masa datang apabila memenuhi salah satu kondisi berikut: 1. Piutang dan pembiayaan bersifat collateral dependent, yaitu jika pelunasan pembiayaan hanya bersumber dari agunan; 2. Pengambilalihan agunan kemungkinan besar terjadi dan didukung dengan perjanjian legal pengikatan agunan. The Bank uses the fair value of collateral as the basis for future cash flow if one of the following conditions is met: 1. Claim and account receivables are collateral dependent, i.e. if the source of loans repayment is only from the collateral; 2. Takeover of collateral is most likely to occur and be supported by legally binding collateral agreement. Kerugian penurunan nilai atas aset keuangan yang dicatat pada biaya perolehan diamortisasi diukur sebesar selisih antara nilai tercatat aset keuangan dengan nilai kini estimasi arus kas masa datang yang didiskonto menggunakan tingkat margin efektif awal dari aset keuangan tersebut. Impairment losses on financial assets carried at amortized cost are measured as the difference between the carrying amount of the financial assets and present value of estimated future cash flows discounted at the financial assets original effective margin rate. Kerugian yang terjadi diakui pada laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain dan dicatat pada akun cadangan kerugian penurunan nilai sebagai pengurang terhadap aset keuangan yang dicatat pada biaya perolehan diamortisasi. Losses are recognized in statement of profit or loss and other comprehensive income and reflected in an allowance for impairment losses account against financial assets carried at amortized cost. Penerimaan kembali atas aset keuangan yang diberikan yang telah dihapusbukukan, pada tahun berjalan dikreditkan dengan menyesuaikan akun cadangan kerugian penurunan nilai. Penerimaan kembali atas pinjaman yang diberikan yang telah dihapusbukukan pada tahun-tahun sebelumnya dicatat sebagai pendapatan operasional selain margin. The recoveries of written-off financial assets in the current year are credited by adjusting the allowance for impairment losses accounts. Recoveries of written-off loans from previous years are recorded as operational income other than margin income. - 17 Laporan Tahunan 2018 Annual Report 495
  496. PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS As of December 31 , 2018 And For The Year Then Ended (Expressed in thousands of Rupiah, unless otherwise stated) PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2018 Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam Ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 2. 2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI (Lanjutan) c. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING POLICIES (Continued) c. Cadangan Kerugian Penurunan Nilai Aset Produktif dan Aset Non-Produktif (lanjutan) Allowance for Impairment Losses on Earning and Non-Earning Assets (continued) Terhadap aset produktif atas piutang istishna, pinjaman qardh, pembiayaan mudharabah, pembiayaan musyarakah, aset yang diperoleh untuk ijarah, serta komitmen dan kontinjensi yang memiliki risiko pembiayaan seperti bank garansi dan Letter of Credit (LC), Bank menerapkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No.16/POJK.03/2014 tanggal 18 November 2014 tentang ”Penilaian Kualitas Aset Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah” yang berlaku efektif tanggal 1 Januari 2015 dan POJK No.12/POJK.03/2015 tanggal 21 Agustus 2015 tentang ”Ketentuan Kehati-hatian dalam Rangka Stimulus Perekonomian Nasional bagi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah” yang berlaku sampai dengan 24 Agustus 2017. Against earning assets for istishna receivables, funds of qardh, mudharabah financing, musyarakah financing, assets acquired for ijarah, and commitments and contingencies which carry financing risk, such as bank guarantees and Letter of Credit (LC), the Bank implements Regulation of the Financial Services Authority (POJK) No.16/POJK.03/2014 dated November 18, 2014 regarding “Asset Quality Ratings for Sharia Bank and Sharia Business Unit" which became effective on January 1, 2015 and POJK No.12/POJK.03/2015 dated August 21, 2015 on "Prudential Provisions in relation to the National Economic Stimulus for Sharia Bank and Sharia Business Unit" which is effective until August 24, 2017. Penilaian sebelum tanggal 1 Januari 2015 menggunakan PBI No.13/13/PBI/2011 tanggal 24 Maret 2011 tentang ” Penilaian Kualitas Aktiva bagi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah”. Assessment prior to January 1, 2015 is using PBI No.13/13/PBI/2011 dated March 24, 2011 regarding "Asset Quality Rating for Sharia Bank and Sharia Business Unit". Cadangan kerugian minimum yang harus dibentuk sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) adalah sebagai berikut: 1) Cadangan umum, sekurang-kurangnya sebesar 1% dari aset produktif yang digolongkan lancar, diluar giro dan penempatan pada Bank Indonesia, surat berharga yang diterbitkan pemerintah berdasarkan prinsip syariah dan aset produktif yang dijamin dengan agunan tunai. 2) Cadangan khusus, sekurang-kurangnya sebesar: a) 5% dari aset produktif yang digolongkan Dalam Perhatian Khusus setelah dikurangi nilai agunan; b) 15% dari aset produktif yang digolongkan Kurang Lancar setelah dikurangi nilai agunan; c) 50% dari aset produktif yang digolongkan Diragukan setelah dikurangi nilai agunan; dan d) 100% dari aset produktif yang digolongkan Macet setelah dikurangi nilai agunan. The minimum allowance to be provided in compliance with Financial Services Authority Regulation (POJK) is as follows: 1) General reserves shall be no less than 1% of total earning assets classified as current, excluding current accounts and placements with Bank Indonesia, and securities issued by the government based on sharia principles and part of earning assets guaranteed with cash collateral. 2) Special reserves, shall be at least: a) 5% of earning assets classified as Special Mention after deducting the collateral value; b) 15% of earning assets classified as Substandard after deducting the collateral value; c) 50% of earning assets classified as Doubtful after deducting the collateral value; and d) 100% of earning assets classified as Loss after deducting the collateral value. - 18 496 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
  497. Referensi Silang Kriteria Annual Report Award Cross Reference Criteria PT BANK MUAMALAT INDONESIA TbkAnnual Report Award NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS As of December 31 , 2018 And For The Year Then Ended (Expressed in thousands of Rupiah, unless otherwise stated) PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2018 Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam Ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 2. 2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI (Lanjutan) c. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING POLICIES (Continued) c. Cadangan Kerugian Penurunan Nilai Aset Produktif dan Aset Non-Produktif (lanjutan) Allowance for Impairment Losses on Earning and Non-Earning Assets (continued) Kriteria penilaian nilai agunan yang dapat dikurangkan dalam pembentukan cadangan kerugian penurunan nilai sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK). The criteria for assessment of the value of collateral that can be deducted in the calculation of allowance for impairment losses are based on Financial Services Authority Regulations (POJK). Kewajiban untuk membentuk penyisihan kerugian aset produktif untuk akad Ijarah maupun Ijarah Muntahiyah Bittamlik adalah terhadap piutang Ijarah atas kewajiban pokok sewa yang tertunggak. Selain itu wajib dibentuk penyusutan/amortisasi atas aset Ijarah maupun Ijarah Muntahiyah Bittamlik. The requirement to establish allowance for impairment losses for Ijarah and Ijarah Muntahiyah Bittamlik contracts are to Ijarah receivable on the principal obligation for overdue lease. Furthermore, it is required to depreciate/amortize the assets of Ijarah and Ijarah Muntahiyah Bittamlik. Khusus untuk kualitas surat berharga dan penempatan pada bank ditetapkan menjadi 3 (tiga) golongan yaitu lancar, kurang lancar, dan macet. Sedangkan untuk kualitas penyertaan modal kualitasnya ditetapkan menjadi 4 (empat) golongan yaitu lancar, kurang lancar, diragukan, dan macet. For marketable securities and placements with other banks, the quality rating is classified into 3 (three) classifications: current, substandard, and loss. Quality rating of equity investment is determined into 4 (four) categories: current, substandard, doubtful and loss. Cadangan penyisihan penghapusan untuk komitmen dan kontinjensi yang dibentuk disajikan sebagai liabilitas di laporan posisi keuangan pada akun “Estimasi Kerugian Komitmen dan Kontinjensi”. The allowance for impairment losses on commitments and contingencies is presented as a liability in the statement of financial position under “Estimated Losses on Commitments and Contingencies account”. Apabila manajemen berpendapat bahwa suatu aset produktif sudah tidak dapat ditagih kembali, maka aset tersebut harus dihapusbukukan dengan cara saldo aset produktif dikurangkan dari penyisihan kerugian. Penerimaan kembali aset produktif yang telah dihapusbukukan dicatat sebagai penambahan penyisihan kerugian tahun berjalan. If management believes that certain earning assets are not recoverable then those assets should be written off by deducting the balance of earning assets from their respective allowances. Recoveries of earning assets that have been written off are recorded as additional allowance for impairment losses in the current year. Aset non-produktif adalah aset Bank selain aset produktif yang memiliki potensi kerugian, antara lain dalam bentuk rekening antar kantor, agunan yang diambil alih dan suspense accounts. Non-earning assets are the Bank’s assets other than the earning assets which have potential loss, consisting of inter-office accounts, foreclosed assets and suspense accounts. AYDA adalah aset yang diperoleh Bank, baik melalui pelelangan atau di luar pelelangan berdasarkan penyerahan secara sukarela oleh pemilik agunan atau berdasarkan kuasa untuk menjual di luar lelang dari pemilik agunan dalam hal nasabah tidak memenuhi kewajibannya kepada Bank (catatan 2.r). Foreclosed asset is an asset acquired through auction or over the counter based on voluntary submission by collateral owner or based on the power of attorney to sell over the counter from collateral owner in the event of customer’s failure in meeting his liabilities to the Bank (note 2.r). - 19 Laporan Tahunan 2018 Annual Report 497
  498. PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS As of December 31 , 2018 And For The Year Then Ended (Expressed in thousands of Rupiah, unless otherwise stated) PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2018 Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam Ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 2. 2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI (Lanjutan) c. d. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING POLICIES (Continued) c. Cadangan Kerugian Penurunan Nilai Aset Produktif dan Aset Non-Produktif (lanjutan) Allowance for Impairment Losses on Earning and Non-Earning Assets (continued) Bank wajib menggunakan nilai yang terendah apabila terdapat beberapa nilai dari penilai independen atau penilai internal Bank. The Bank is required to use the lowest price if there are several values proposed by the independent or internal appraiser. AYDA yang telah dilakukan upaya penyelesaian, ditetapkan memiliki kualitas: a) Lancar, apabila dimiliki sampai dengan 1 (satu) tahun; b) Macet, apabila dimiliki lebih dari 1 (satu) tahun. The quality of foreclosed assets in settlement process is determined as follows: a) Current, if acquired within 1 (one) year; Rekening Antar Kantor adalah akun tagihan yang timbul dari transaksi antar kantor yang belum diselesaikan dalam jangka waktu tertentu. Inter-branch account is the claims arising from inter-branch transactions that are unsettled after a certain period of time. Suspense account adalah akun yang digunakan untuk menampung transaksi yang tidak teridentifikasi atau tidak didukung dengan dokumen pencatatan yang memadai sehingga tidak dapat diklasifikasikan dalam akun yang seharusnya. Suspense account is an account containing unidentified transactions or transactions which are unable to be classified to the proper account due to the lack of adequate supporting documents. Bank wajib melakukan upaya penyelesaian rekening antar kantor dan suspense account. The Bank is required to settle its inter-branch account and suspense account. Kualitas rekening antar kantor dan suspense account ditetapkan sebagai berikut: 1) Lancar, apabila tercatat dalam pembukuan Bank sampai dengan 180 (seratus delapan puluh) hari. 2) Macet, apabila tercatat dalam pembukuan Bank lebih dari 180 (seratus delapan puluh) hari. The quality of inter branch account and suspense account is determined as follows: 1) Current, if the transaction has been recorded in the Bank’s book up to 180 (one hundred and eighty) days. 2) Loss, if the transaction has been recorded in the Bank’s book over 180 (one hundred and eighty) days. b) d. Giro dan Penempatan pada Bank Indonesia Loss, if acquired more than 1 (one) year. Current Accounts and Placements with Bank Indonesia Giro dan penempatan pada Bank Indonesia terdiri dari giro wadiah pada Bank Indonesia dan penanaman dana pada Bank Indonesia berupa Fasilitas Simpanan Bank Indonesia Syariah (FASBIS) dan Sertifikat Bank Indonesia Syariah (SBIS). Current accounts and placements with Bank Indonesia consist of wadiah current accounts with Bank Indonesia and placements of funds with Bank Indonesia in the form of Bank Indonesia Sharia Deposit Facilities (FASBIS) and Bank Indonesia Sharia Certificates (SBIS). FASBIS dan SBIS merupakan sertifikat yang diterbitkan Bank Indonesia sebagai bukti penitipan dana berjangka pendek dengan prinsip masing-masing adalah wadiah dan jualah. Giro dan penempatan pada Bank Indonesia disajikan sebesar saldo penempatan. FASBIS and SBIS are certificates issued by Bank Indonesia as a proof of short term fund deposits under wadiah and jualah principles, respectively. Current accounts and placements with Bank Indonesia are stated at their outstanding balances of placements. - 20 498 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
  499. Referensi Silang Kriteria Annual Report Award Cross Reference Criteria PT BANK MUAMALAT INDONESIA TbkAnnual Report Award NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS As of December 31 , 2018 And For The Year Then Ended (Expressed in thousands of Rupiah, unless otherwise stated) PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2018 Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam Ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 2. 2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI (Lanjutan) e. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING POLICIES (Continued) e. Giro pada Bank Lain Current accounts with other banks are stated at their outstanding balances net of allowance for impairment losses. Bonuses received by the Bank from commercial banks based on sharia principles are recognized as other operating income. Proceeds of interest on current accounts from non-sharia banks are not recognized as the Bank's income but are recorded as part of the qardhul hasan fund. The proceeds of interest on current accounts from non-sharia banks will be recorded as the Bank’s liabilities before distributed. Giro pada bank lain dinyatakan sebesar saldo giro dikurangi dengan cadangan kerugian penurunan nilai. Bonus yang diterima Bank dari bank umum syariah diakui sebagai pendapatan usaha lainnya. Penerimaan jasa giro dari bank non-syariah tidak diakui sebagai pendapatan Bank dan digunakan untuk dana kebajikan (qardhul hasan). Penerimaan jasa giro dari bank non-syariah tersebut sebelum disalurkan dicatat sebagai liabilitas Bank. f. g. Current Accounts with Other Banks f. Penempatan Bank Lain Placement with Other Banks Penempatan pada bank lain adalah penanaman dana Bank pada bank lainnya yang beroperasi dengan menggunakan prinsip syariah berupa deposito berjangka mudharabah dan/atau bentuk penempatan lainnya berdasarkan prinsip syariah. Placements with other banks represent placements in the form of Mudharabah time deposits and/ or other forms of placement based on sharia principles. Penempatan pada bank lain dinyatakan sebesar saldo penempatan dikurangi dengan cadangan kerugian penurunan nilai. Placements with other banks are stated at their outstanding balance net of allowance for impairment losses. Investasi wakalah merupakan perjanjian investasi berbasis wakalah dimana Bank akan mendapatkan tingkat keuntungan berupa laba diantisipasi. Dana yang diberikan Bank kemudian diinvestasikan pada produk yang halal. Hasil diberikan kepada Bank sebesar laba aktual jika hasil investasi berupa laba aktual lebih kecil dari laba diantisipasi. Jika hasil investasi berupa laba aktual lebih besar dari laba diantisipasi maka yang diterima Bank penerima adalah sebesar laba diantisipasi dan selisihnya akan menjadi pendapatan Bank. Wakalah investment is placed fund based on wakalah that the Bank will receive return in the form of anticipated profit. Funds given by the Bank will be invested in sharia products. Return distributed to the bank is based on actual profit if the return from investment was lower than the anticipated profit. If return from investment were higher than the anticipated profit, the investee will receive an amount based on anticipated profit whilst the difference will be recognized as income of the Bank. g. Investasi pada Surat Berharga Investments in Marketable Securities Surat berharga syariah adalah surat bukti penanaman dalam surat berharga berdasarkan prinsip syariah yang lazim diperdagangkan di pasar uang syariah dan/atau pasar modal syariah, antara lain obligasi syariah (sukuk), sukuk trust certificate (STC) dan sertifikat reksadana syariah. Sharia marketable securities are proof of investments under sharia principles commonly traded in sharia money market and/or sharia stock exchange, such as sharia bonds (sukuk), sukuk trust certificate (STC) and sharia mutual funds certificates. Pada saat pengakuan awal, entitas menentukan klasifikasi investasi pada sukuk sebagai diukur pada biaya perolehan atau diukur pada nilai wajar. At initial recognition, the entity determines the classification of investments in sukuk as measured at cost or at fair value measured. - 21 Laporan Tahunan 2018 Annual Report 499
  500. PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS As of December 31 , 2018 And For The Year Then Ended (Expressed in thousands of Rupiah, unless otherwise stated) PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2018 Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam Ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 2. 2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI (Lanjutan) g. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING POLICIES (Continued) g. Investasi pada Surat Berharga (lanjutan) Investments in Marketable Securities (continued) Investasi pada surat berharga, kecuali Reksadana, diklasifikasikan berdasarkan model usaha yang ditentukan oleh Bank berdasarkan klasifikasi sesuai PSAK No.110 (Revisi 2015) tentang "Akuntansi Sukuk" sebagai berikut: Investment in securities, except for mutual fund, is classified by business model which is determined by the Bank based on SFAS No. 110 (revised 2015) regarding ” Accounting for Sukuk” as follows: 1) Diukur pada biaya perolehan. Investasi diklasifikasikan sebagai diukur pada biaya perolehan jika: (a) investasi tersebut dimiliki dalam suatu model usaha yang bertujuan utama untuk memperoleh arus kas kontraktual; dan (b) biaya perolehan sukuk termasuk biaya transaksi; (c) selisih antara biaya perolehan dan nilai nominal diamortisasi secara garis lurus selama jangka waktu sukuk; (d) rugi penurunan nilai diakui jika jumlah terpulihkan lebih kecil dari jumlah tercatat dan disajikan sebagai penurunan nilai di dalam laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain. 1) Measured at acquisition cost. Investments are classified as measured at cost if: (a) the investment is held within a business model with the primary objective of obtaining contractual cash flows; and (b) the cost of sukuk includes transaction costs; (c) the difference between its acquisition cost and the nominal value is amortized using straight line method over the sukuk time period; (d) an impairment loss is recognized if the recoverable amount is less than the carrying amount and is presented as impairment in the statements of profit or loss and other comprehensive income. 2) Diukur pada nilai wajar 2) Measured at fair value. 2.a. Investments are measured at fair value through other comprehensive income (FVTOCI), if: 2.a.1. the investment is held within a business model with the primary objective of obtaining contractual cash flows and selling sukuk; 2.a. Investasi diukur pada nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain (FVTOCI), jika : 2.a.1. investasi tersebut dimiliki dalam suatu model usaha yang b e r t u j u an u t am a u n t u k memperoleh arus kas kontraktual dan melakukan penjualan sukuk; 2.a.2. p e r s y a r a t an kontraktual menentukan tanggal tertentu pembayaran pokok dan/atau hasilnya; 2.a.3. biaya perolehan sukuk termasuk biaya transaksi; 2.a.4 selisih antara biaya perolehan dan nilai nominal diamortisasi secara garis lurus selama jangka waktu sukuk, dan diakui pada la p o r an laba r u gi dan penghasilan komprehensif lain; 2.a.2. contractual terms specify a specific date of principal and/or result payments. 2.a.3. the cost of sukuk includes transaction costs; 2.a.4. the difference between its acquisition cost and the nominal value is amortized using straight line method over the sukuk time period, and is recognized in the statements of profit or loss and other comprehensive income; - 22 500 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
  501. Referensi Silang Kriteria Annual Report Award Cross Reference Criteria PT BANK MUAMALAT INDONESIA TbkAnnual Report Award NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS As of December 31 , 2018 And For The Year Then Ended (Expressed in thousands of Rupiah, unless otherwise stated) PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2018 Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam Ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 2. 2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI (Lanjutan) g. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING POLICIES (Continued) g. Investasi pada Surat Berharga (lanjutan) Investments in Marketable Securities (continued) 2) Measured at fair value (continued) 2) Diukur pada nilai wajar (lanjutan) 2.a. Investasi diukur pada nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain (FVTOCI), jika: (lanjutan) 2.a. Investments are measured at fair value through other comprehensive income (FVTOCI), if: (continued) 2.a.5. Keuntungan dan kerugian dari perubahan nilai wajar diakui dalam penghasilan komprehensif lain setelah memperhitungan saldo biaya perolehan dan nilai nominal yang belum diamortisasi dan saldo akumulasi keuntungan atau kerugian nilai wajar yang telah diakui dalam penghasilan komprehensif lain sebelumnya; dan 2.a.5. Gain and loss from changes in fair value is recognized in other comprehensive income net of unamortized balance of acquisition cost and nominal value and the balance of accumulated fair value of profit or loss recognized in the previous other comprehensive income; and 2.a.6. Rugi penurunan nilai diakui jika jumlah terpulihkan lebih kecil dari jumlah tercatat dan disajikan sebagai penurunan nilai di dalam laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain. 2.a.6 An impairment loss is recognized if the recoverable amount is less than the carrying amount and is presented as impairment in the statements of profit or loss and other comprehensive income. 2.b. Investasi diukur pada nilai Wajar melalui Laba Rugi (FVTPL) 2.b Investments are measured at fair value through Profit or Loss (FVTPL) 2.b.1. Investasi tersebut dimiliki dalam suatu model usaha yang b e r t u j u a n u t am a u n t u k m em p e r o l e h k e u n t u n gan penjualan; 2.b.2. Biaya perolehan sukuk termasuk biaya transaksi; 2.b.3 Selisih nilai antara nilai wajar dan jumlah tercatat diakui dalam lapo r an laba r u g i dan penghasilan komprehensif lain; 2.b.1. The investment is held within a business model with the primary objective of gaining sales profit; 2.b.4 2.b.5 2.b.2. The cost of sukuk includes transaction costs; 2.b.3. The difference between its fair value and carrying value is recognized in the statement of profit or loss and other comprehensive income; 2.b.4 The changes of fair value are recognized in the statement of profit or loss and other comprehensive income; and 2.b.5 An impairment loss is recognized if the recoverable amount is less than the carrying amount and is presented as impairment in the statement of profit or loss and other comprehensive income. Perubahan nilai wajar diakui dalam laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain; dan Rugi penurunan nilai diakui jika jumlah terpulihkan lebih kecil dari jumlah tercatat dan disajikan sebagai penurunan nilai di dalam laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain. - 23 Laporan Tahunan 2018 Annual Report 501
  502. PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS As of December 31 , 2018 And For The Year Then Ended (Expressed in thousands of Rupiah, unless otherwise stated) PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2018 Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam Ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 2. 2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI (Lanjutan) g. h. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING POLICIES (Continued) g. Investasi pada Surat Berharga (lanjutan) Investments in Marketable Securities (continued) Investasi dalam unit penyertaan reksadana syariah dinyatakan sebesar nilai pasar sesuai nilai aset bersih dari reksadana pada tanggal laporan posisi keuangan. Investments in sharia mutual funds are stated at market value based on net asset value of mutual funds on the date of the statement of financial position. Wesel ekspor merupakan transaksi yang timbul karena adanya pembayaran dimuka kepada pihak lain sehubungan dengan transaksi ekspor impor nasabah. Wesel ekspor dinyatakan sebesar saldonya. Export bills are transactions that occur due to advance payments to other parties in connection with export and import transactions of customers. Export bills are stated at their outstanding balance. h. Piutang Receivables Piutang adalah tagihan yang timbul dari transaksi jual beli berdasarkan akad murabahah dan istishna serta tagihan pokok sewa yang tertunggak atas transaksi dengan akad ijarah. Receivables represent claims arising from the sale and purchase transactions based on murabahah and istishna contract as well as overdue principal lease claims of transactions under ijarah contract. Murabahah adalah akad jual beli antara nasabah dengan Bank, dimana Bank membiayai kebutuhan konsumsi, investasi dan modal kerja nasabah yang dijual dengan harga pokok ditambah dengan keuntungan yang diketahui dan disepakati bersama. Pembayaran atas pembiayaan ini dilakukan dengan cara mengangsur dalam jangka waktu yang ditentukan. Murabahah is a sale and purchase contract between the customer and Bank, whereby Bank finances the consumption, investment and working capital needs of the customer, sold at a principal price plus a certain margin that is mutually informed and agreed. Repayment on this financing is made in installments within a specified period. Piutang murabahah pada awalnya diukur pada nilai wajar ditambah/dikurangkan dengan pendapatan dan/biaya transaksi yang dapat diatribusikan secara langsung dan merupakan pendapatan dan/biaya tambahan untuk memperoleh aset keuangan tersebut dan setelah pengakuan awal diukur pada biaya perolehan diamortisasi menggunakan metode margin efektif dikurangi dengan cadangan kerugian penurunan nilai. Murabahah receivables are initially measured at fair value plus/minus directly attributable transaction cost and income that are additional income and/cost to obtain the respected financial assets, and after the initial recognition murabahah receivables are measured at amortized cost using the effective margin method less any allowance for impairment losses. Istishna adalah akad penjualan antara al-mustashni (pembeli) dan al-shani (produsen yang juga bertindak sebagai penjual). Berdasarkan akad tersebut, pembeli menugasi produsen untuk membuat atau mengadakan al-mashnu (barang pesanan) sesuai spesifikasi yang diisyaratkan pembeli dan menjualnya dengan harga yang disepakati. Istishna is a sale and purchase contract between al-mustashni (buyer) and al-shani (manufacturer also acting as the seller). Based on the contract, the buyer orders the manufacturer to produce or to supply al-mashnu (goods ordered) according to the specifications required by the buyer and to sell them at agreed price. - 24 502 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
  503. Referensi Silang Kriteria Annual Report Award Cross Reference Criteria PT BANK MUAMALAT INDONESIA TbkAnnual Report Award NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS As of December 31 , 2018 And For The Year Then Ended (Expressed in thousands of Rupiah, unless otherwise stated) PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2018 Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam Ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 2. 2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI (Lanjutan) h. i. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING POLICIES (Continued) h. Piutang (lanjutan) Receivables (continued) Piutang istishna disajikan sebesar tagihan termin kepada pembeli akhir dikurangi dengan cadangan kerugian penurunan nilai. Margin istishna yang ditangguhkan disajikan sebagai pos lawan piutang istishna. Istishna receivables are stated at the amount billed to final customer less allowance for impairment losses. Deferred istishna margin is presented as a contra account of istishna receivables. Piutang ijarah (porsi pokok sewa) merupakan akrual piutang sewa atas porsi pokok yang belum direalisasikan oleh nasabah dan; piutang pendapatan ijarah merupakan akrual piutang sewa atas bagian keuntungan (ujroh) transaksi ijarah muntahiyah bittamlik dari angsuran nasabah pada bulan berikutnya yang diakui secara proporsional. Ijarah receivables are based on unrealized accrual rent income from principal portion and; Ijarah receivable represents portion of accrual rent income (ujroh) from the following month’s installment of ijarah muntahiyah bittamlik which is recognized proportionally. Piutang pendapatan ijarah diakui pada saat jatuh tempo sebesar sewa porsi ujroh dan piutang ijarah sebesar sewa porsi pokok yang belum diterima dan disajikan sebesar nilai bersih yang dapat direalisasikan, yaitu sebesar saldo piutang. Ijarah income receivables are recognized at maturity in the amount of ujroh portion of rent and ijarah receivables are recognized at accrued principal portion of rent and presented at the net realizable value, which is equal to the balance of the receivables. Pinjaman Qardh i. Funds of Qardh Pinjaman qardh adalah penyaluran dana dengan akad qardh. Funds of qardh represent a distribution of funds under qardh agreement. Akad qardh adalah akad pinjaman dana kepada nasabah dengan ketentuan bahwa nasabah wajib mengembalikan dana yang diterimanya pada waktu yang telah disepakati. Qardh agreement is a borrowing agreement with the condition that the borrower should repay the financing at a specified period of time. Pinjaman qardh meliputi pembiayaan dengan akad hawalah. Akad hawalah adalah akad pengalihan utang dari pihak yang berutang (nasabah) kepada pihak lain (Bank) yang wajib menanggung atau membayar. Atas transaksi ini Bank mendapatkan imbalan (ujroh) dan diakui sebagai pendapatan pada saat diterima. Funds of qardh include hawalah financing agreement. Hawalah is transfer of debts from debtors (customer) to another party (Bank) which is obligated to assume the liability or to pay. The Bank will obtain a fee (ujroh) from this transaction, which is recognized as income when received. Pinjaman qardh diakui sebesar jumlah dana yang dipinjamkan pada saat terjadinya. Kelebihan penerimaan dari pinjaman atas qardh yang dilunasi diakui sebagai pendapatan/ujroh pada saat terjadinya. Pada tanggal laporan posisi keuangan, pinjaman qardh dinyatakan sebesar saldo pinjaman dikurangi dengan saldo cadangan kerugian penurunan nilai yang dibentuk berdasarkan hasil penilaian oleh manajemen terhadap kualitas pembiayaan yang ada. Qardh receivables are recognized at the same amount of funds lent when incurred. Any excess amount paid by the borrower in repaying a qardh is recognized as revenue/ujroh when incurred. On the date of the statement of financial position, fund of qardh is stated at the outstanding financing balance less allowance for impairment losses which is provided based on the management’s review of the financing quality. - 25 Laporan Tahunan 2018 Annual Report 503
  504. PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS As of December 31 , 2018 And For The Year Then Ended (Expressed in thousands of Rupiah, unless otherwise stated) PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2018 Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam Ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 2. 2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI (Lanjutan) j. k. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING POLICIES (Continued) j. Pembiayaan Financing Mudharabah merupakan pembiayaan kerjasama antara Bank sebagai pemilik dana (shahibul maal) dengan nasabah sebagai pelaksana usaha (mudharib) selama jangka waktu tertentu. Pembagian hasil keuntungan dari proyek atau usaha tersebut ditentukan sesuai dengan nisbah (pre-determined ratio) yang telah disepakati bersama. Pada tanggal laporan posisi keuangan, pembiayaan mudharabah dinyatakan sebesar saldo pembiayaan dikurangi dengan saldo cadangan kerugian penurunan nilai yang dibentuk berdasarkan hasil penilaian oleh manajemen terhadap kualitas pembiayaan yang ada. Mudharabah financing is a joint financing made between Bank as the owner of the funds (shahibul maal) and the customer as a business executor (mudharib) during a certain period. The profit sharing from the project or the business is determined in accordance with the mutually agreed nisbah (pre-determined ratio). On the date of the statement of financial position, mudharabah financing is stated at the outstanding financing balance less allowance for impairment losses which is provided based on the management’s review of the financing quality. Musyarakah adalah akad kerjasama yang terjadi diantara para pemilik modal untuk menggabungkan modal dan melakukan usaha secara bersama dalam suatu kemitraan dengan nisbah pembagian hasil sesuai dengan kesepakatan, sedangkan kerugian ditanggung secara proporsional sesuai dengan kontribusi modal. Pada tanggal laporan posisi keuangan, pembiayaan musyarakah dinyatakan sebesar saldo pembiayaan dikurangi dengan saldo cadangan kerugian penurunan nilai yang dibentuk berdasarkan hasil penilaian oleh manajemen terhadap kualitas pembiayaan yang ada. Musyarakah is a partnership contract among funds owners to contribute funds and conduct a business on a joint venture basis in a partnership with the profit sharing based on a predetermined ratio, while the losses are borne proportionally based on the capital contribution. On the date of the statement of financial position, Musyarakah financing is stated at the outstanding financing balance less allowance for impairment losses which is provided based on the management’s review on the financing quality. k. Tagihan dan Liabilitas Akseptasi Acceptance Receivables and Payables Tagihan dan liabilitas akseptasi merupakan transaksi Letter of Credit (L/C) dan Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri (SKBDN) yang diaksep oleh bank pengaksep (accepting bank). Acceptance receivables and payables represent Letters of Credit and Domestic Letters of Credit transactions that have been accepted by the accepting bank. Tagihan dan liabilitas akseptasi dinyatakan sebesar nilai Letter of Credit (L/C) dan Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri (SKBDN). Tagihan akseptasi disajikan setelah dikurangi cadangan kerugian penurunan nilai. Acceptance receivables and payables are stated at value of Letters of Credit and Domestic Letters of Credit. Acceptance receivables are stated net of allowance for impairment losses. Tagihan akseptasi diklasifikasikan sebagai kredit yang diberikan dan piutang. Liabilitas akseptasi diklasifikasikan sebagai liabilitas keuangan yang diukur dengan biaya perolehan diamortisasi. Acceptance receivables are classified as loans and receivables. Acceptances payables are classified as financial liabilities at amortized cost. - 26 504 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
  505. Referensi Silang Kriteria Annual Report Award Cross Reference Criteria PT BANK MUAMALAT INDONESIA TbkAnnual Report Award NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS As of December 31 , 2018 And For The Year Then Ended (Expressed in thousands of Rupiah, unless otherwise stated) PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2018 Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam Ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 2. 2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI (Lanjutan) l. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING POLICIES (Continued) l. Surat-surat Berharga yang Dibeli dengan Janji Dijual Kembali dan Surat-surat Berharga yang Dijual dengan Janji Dibeli Kembali Securities purchased/sold under resale/ repurchase agreements Surat-surat berharga yang dibeli dengan janji dijual kembali disajikan sebagai tagihan sebesar harga jual kembali surat berharga yang bersangkutan. Surat-surat berharga yang dibeli tidak dicatat sebagai surat berharga dalam laporan posisi keuangan karena secara substansi risiko dan manfaat surat-surat berharga tetap berada pada pihak penjual. Securities purchased under resale agreement are presented as claim at the resell price of the securities. Securities purchased under resale agreement are not presented as securities in financial statement due to the fact that the risks and benefits of the securities substantially remain with the seller. Surat-surat berharga yang dibeli dengan janji dijual kembali/surat-surat berharga yang dijual dengan janji dibeli kembali pada pengakuan awal diukur pada nilai wajar ditambah biaya transaksi yang dapat diatribusikan secara langsung, jika ada, dan selanjutnya diukur sebesar biaya perolehan diamortisasi. Penyisihan kerugian penurunan nilai dibentuk jika terdapat bukti objektif penurunan nilai (catatan 2c). Securities sold under repurchase agreement/ securities purchased under resale agreement in the initial recognition are measured at fair value plus directly attributable transaction cost, if any, and subsequently are measured at amortized acquisition cost. Allowance for impairment losses shall be established if there is objective evidence of impairment (note 2c). Transaksi Repo dengan BI menggunakan akad Rahn dan Qardh serta Al Ba'i Al Wa'd. Surat-surat berharga yang dijual dengan janji untuk dibeli kembali disajikan sebagai kewajiban sebesar harga beli kembali surat berharga tersebut/ Surat berharga yang dijual dicatat sebagai surat berharga repo dalam laporan keuangan. Dengan mekanisme repo ini secara substansi risiko dan manfaat surat-surat berharga tetap berada pada pihak penjual. Repo transactions with Bank Indonesia use Rahn and Qardh contracts, as well as Al Ba'i Al Wa'd. Marketable securities sold under repurchase agreement are presented as liabilities at the repurchase price of the securities/ Securities sold are recorded as repo securities in the financial statements. With this repo mechanism the risks and benefits of securities substantially remain with the seller. Transaksi Repo antar bank menggunakan akad al Ba'i disertai dengan Wa'd dimana surat-surat berharga dijual secara Al Ba'i Al Haqiqi atau jual beli putus kemudian disertai dengan janji membeli kembali (Al Wa'd) sebesar harga beli kembali yang disepakati atau harga pasar, disajikan dengan mereverse surat berharga dan mencatat janji membeli kembali (Al Wa'd) pada off balance sheet. Secara substansi risiko dan manfaat surat-surat berharga beralih ke pihak pembeli. Repo transactions between banks use the Al Ba'i contract accompanied with Wa'd where securities are sold in Al Ba'i Al Haqiqi transaction or an outright sale and purchase and accompanied with a repurchase agreement (Al Wa'd) at the agreed repurchase price or market price, presented by reversing the securities and recording the repurchase agreement (Al Wa'd) on the off balance sheet. Substantially, the risks and benefits of securities are transferred to the buyer. m. Investment in Shares m. Penyertaan Saham Investment in shares of stocks represents investment of funds in the form of shares of non public companies engaged in financing activities for long-term investment purposes. Penyertaan saham terutama merupakan penanaman dana dalam bentuk saham pada perusahaan yang bergerak di bidang keuangan yang tidak melalui pasar modal untuk tujuan investasi jangka panjang. - 27 Laporan Tahunan 2018 Annual Report 505
  506. PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS As of December 31 , 2018 And For The Year Then Ended (Expressed in thousands of Rupiah, unless otherwise stated) PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2018 Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam Ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 2. 2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI (Lanjutan) m. Investment in Shares (continued) m. Penyertaan Saham (lanjutan) n. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING POLICIES (Continued) Investasi Bank pada entitas asosiasi diukur dengan menggunakan metode ekuitas. Entitas asosiasi adalah suatu entitas dimana Bank mempunyai pengaruh signifikan atau kepemilikan saham lebih dari 20% hak suara. Pengakuan awal investasi pada entitas asosiasi diakui sebesar biaya perolehan, dan jumlah tercatat tersebut ditambah atau dikurangkan untuk mengakui bagian Bank atas laba rugi entitas asosiasi setelah tanggal perolehan. Bagian Bank atas laba rugi entitas asosiasi diakui dalam laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain. Penerimaan distribusi dari entitas anak mengurangi nilai tercatat investasi. Bank’s investments in its associated companies are measured using the equity method. An associated entity is an entity in which Bank has significant influence or share ownership of more than 20% of the voting rights. The initial recognition of investments in associates are recognized at cost and the carrying amount is added or subtracted to recognize the Bank’s portion of profit or loss of associates after the acquisition date. Bank’s portion of profit or loss of associates are recognized in statement of profit or loss and other comprehensive income. Receipt of distributions from subsidiaries reduce the carrying amount of the investment. Penyertaan saham pada entitas dimana Bank tidak memiliki pengaruh yang signifikan dicatat sesuai dengan PSAK No. 55 (Revisi 2014). Investment in shares of stocks in which the Bank does not have any significant influence is stated based on SFAS No. 55 (Revised 2014). Dividen kas yang diterima atas penyertaan saham diakui sebagai pendapatan. Cash dividends received from investment in shares of stocks are recognized as income. Aset yang Diperoleh untuk Ijarah n. Assets Acquired for Ijarah Aset yang diperoleh untuk ijarah merupakan aset yang menjadi objek transaksi sewa (ijarah) dan dicatat di laporan posisi keuangan sebesar harga perolehan dikurangi akumulasi penyusutan. Assets acquired for ijarah represent object of leased assets and are recorded in the statement of financial position at the acquisition cost, net of accumulated depreciation. Objek sewa dalam transaksi ijarah disusutkan sesuai kebijakan penyusutan aset sejenis, sedangkan objek sewa dalam ijarah muntahiyah bittamlik disusutkan sesuai masa sewa. Leased object in ijarah transaction is depreciated based on the depreciation policy for similar assets, while leased object in ijarah muntahiyah bittamlik transaction is depreciated based on lease term. Ijarah muntahiyah bittamlik adalah sewa menyewa antara pemilik objek sewa dan penyewa untuk mendapatkan imbalan atas objek sewa yang disewakan dengan opsi perpindahan hak milik objek sewa baik dengan jual beli atau pemberian (hibah) pada saat tertentu sesuai akad sewa. Ijarah muntahiyah bittamlik is a lease transaction between the lessor and lessee to obtain fee from the object leased with the option of transferring the title through purchase or grant at a certain time in accordance with the lease agreement. Perpindahan hak milik objek sewa kepada penyewa dalam ijarah muntahiyah bittamlik dapat dilakukan dengan cara: (i) hibah; (ii) penjualan sebelum akad berakhir sebesar harga yang sebanding dengan sisa cicilan sewa; (iii) penjualan pada akhir sewa dengan pembayaran tertentu yang disepakati pada awal akad; dan (iv) penjualan secara bertahap sebesar harga tertentu yang disepakati dalam akad. The transfer of title of the leased object to the lessee in ijarah muntahiyah bittamlik can be conducted through: (i) a grant; (ii) sale prior to the end of agreement for an amount equivalent to the remaining lease installments; (iii) sale prior to the end of the agreement at a specified amount as agreed at the inception of the agreement; and (iv) installment sales at a specific price as agreed in the agreement. - 28 506 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
  507. Referensi Silang Kriteria Annual Report Award Cross Reference Criteria PT BANK MUAMALAT INDONESIA TbkAnnual Report Award NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS As of December 31 , 2018 And For The Year Then Ended (Expressed in thousands of Rupiah, unless otherwise stated) PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2018 Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam Ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 2. 2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI (Lanjutan) o. p. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING POLICIES (Continued) o. Pinjaman yang diterima Fund borrowings Pinjaman diterima merupakan dana yang diterima dari pihak lain dengan liabilitas pembayaran kembali sesuai dengan persyaratan perjanjian pinjaman. Fund borrowings are funds received from other party with payment based on borrowings agreement. Pinjaman diterima perolehan. Fund borrowings are recognized at cost. diakui sebesar biaya p. Aset Tetap Premises and Equipment Bank menerapkan PSAK No. 16 (Revisi 2015), “Aset Tetap” dan ISAK No. 25, “Hak atas Tanah”. The Bank adopts SFAS No. 16 (Revised 2015), “Premises and Equipment” and IFAS No. 25, “Land Rights”. ISAK 25 menetapkan bahwa biaya pengurusan legal hak atas tanah dalam bentuk Hak Guna Usaha (“HGU”), Hak Guna Bangunan (“HGB”) dan Hak Pakai (“HP”) ketika tanah diperoleh pertama kali diakui sebagai bagian dari biaya perolehan tanah pada akun “Aset Tetap” dan tidak diamortisasi. IFAS 25 prescribes that the legal costs of land rights in the form of Rights on Land for Commercial Use (“Hak Guna Usaha” or “HGU”), Rights on Land for Building (Hak Guna Bangunan or “HGB”) and Rights to Use (“Hak Pakai” or “HP”) when the land was initially acquired are recognized as part of the cost of the land under the “Premises and Equipment” account and are not amortized. Aset tetap awalnya diakui sebesar biaya perolehan, yang terdiri atas harga perolehan dan biaya-biaya tambahan yang dapat diatribusikan langsung untuk membawa aset ke lokasi dan kondisi yang diinginkan supaya aset tersebut siap digunakan sesuai dengan maksud manajemen. Premises and equipment are initially recognized at cost, which comprises its purchase price and any costs directly attributable to bringing the asset to the location and condition necessary for it to be capable of operating in the manner intended by the management. Efektif sejak tanggal 1 November 2014, Bank merubah kebijakan akuntansinya dari metode harga perolehan menjadi metode revaluasi. Bank melakukan penilaian kembali atas seluruh aset tetap yang dimiliki Bank dengan menggunakan jasa dari penilai independen eksternal yang telah terdaftar di OJK. Effectively on November 1, 2014, the Bank changed its accounting policy from cost method to revaluation method. The Bank revalued all of its existing premises and equipment using the services of external independent appraisal which is registered at FSA. Metodologi penilaian yang digunakan Bank dalam metode revaluasi yaitu pendekatan data pasar (market data approach). Valuation method used is Market Data Approach. Kenaikan nilai tercatat yang timbul dari revaluasi aset tetap dikreditkan pada “surplus revaluasi atas aset tetap” sebagai bagian dari penghasilan komprehensif lainnya. Penurunan yang menghapus nilai kenaikan yang sebelumnya atas aset yang sama dibebankan terhadap “surplus revaluasi atas aset tetap” sebagai bagian dari penghasilan komprehensif; penurunan lainnya dibebankan pada laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain. Increases in the carrying amount arising from revaluation of premises and equipment are credited to “revaluation surplus on premises and equipment” as part of other comprehensive income. Decreases that offset previous increases of the same asset are debited against “revaluation surplus on premises and equipment” as part of other comprehensive income; all other decreases are charged to statement of profit or loss and other comprehensive income. - 29 Laporan Tahunan 2018 Annual Report 507
  508. PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS As of December 31 , 2018 And For The Year Then Ended (Expressed in thousands of Rupiah, unless otherwise stated) PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2018 Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam Ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 2. 2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI (Lanjutan) p. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING POLICIES (Continued) p. Aset Tetap (lanjutan) Premises and Equipment (continued) Penyajian revaluasi aset tetap dilakukan melalui akumulasi penyusutan pada tanggal revaluasi dieliminasi terhadap nilai tercatat bruto aset dan nettonya disajikan kembali sebesar jumlah revaluasi aset. Nilai akumulasi depresiasi dan harga perolehan dinaikkan secara proporsional sehingga nilai bersih aset sama dengan nilai revaluasi. Presentation of revaluation of premises and equipment through accumulated depreciation at the date of revaluation is eliminated against the gross carrying value of premises and equipment, and the net is restated at the amount of revaluation of premises and equipment. The value of accumulated depreciation and acquisition price is increased proportionally so that the net value of premises and equipment is equal to the revaluation value. Setiap periode pelaporan, selisih antara penyusutan berdasarkan nilai revaluasi aset yang diakui di dalam laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain dan penyusutan harga perolehan awal aset ditransfer dari “surplus revaluasi atas aset tetap” ke dalam “saldo laba”. In each reporting period the difference between depreciation based on the revalued carrying amount of the asset charged to statement of profit or loss and other comprehensive income and depreciation based on the asset’s original cost is transferred from “revaluation surplus on premises and equipment” to “retained earnings”. Revaluasi aset tetap dilakukan setiap tahun atau memiliki keteraturan yang cukup reguler untuk memastikan bahwa jumlah tercatat tidak berbeda secara material dengan jumlah yang ditentukan dengan menggunakan nilai wajar pada akhir periode pelaporan, dan jika suatu aset tetap direvaluasi, maka seluruh aset tetap dalam kelas yang sama direvaluasi. The revaluation of premises and equipment is carried out in every years or has periodic regularity to ensure that the carrying amount is not different in material respect from the amount determined at fair value at the end of the reporting period, and in the event that premises and equipment is revaluated, all premises and equipment in the same class are revaluated. Aset tetap yang diperoleh dalam pertukaran aset non moneter atau kombinasi aset moneter dan non moneter diukur pada nilai wajar, kecuali: Premises and equipment acquired in exchange for a non-monetary asset or for a combination of monetary and non-monetary assets are measured at fair values, unless: (i) the exchange transaction lacks commercial substance, or (ii) the fair value of neither the assets received nor the assets given up can be measured reliably. (i) transaksi pertukaran tidak memiliki substansi komersial, atau (ii) nilai wajar dari aset yang diterima dan diserahkan tidak dapat diukur secara andal. Depreciation of premises and equipment starts when it is available for its intended use and is computed using the straight line method based on the estimated economic useful lives of the assets as follows: Penyusutan aset tetap dimulai pada saat aset tersebut siap untuk digunakan sesuai maksud penggunaannya dan dihitung dengan menggunakan metode garis lurus berdasarkan estimasi umur manfaat ekonomis sebagai berikut: Tahun/ Years Bangunan 20 Kendaraan bermotor 5 Inventaris kantor 5 Komputer 5 Perbaikan sarana dan prasarana 5 Tarif Penyusutan/ Depreciation Rate 5% 20% 20% 20% 20% Buildings Vehicles Office equipments Computers Leasehold improvement The estimated useful lives, residual values and depreciation method are reviewed at the end of each year, with the effect of any changes in estimate accounted for on a prospective basis. Masa manfaat ekonomis, nilai residu dan metode penyusutan dianalisa setiap akhir tahun dan pengaruh dari setiap perubahan estimasi tersebut berlaku prospektif. - 30 508 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
  509. Referensi Silang Kriteria Annual Report Award Cross Reference Criteria PT BANK MUAMALAT INDONESIA TbkAnnual Report Award NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS As of December 31 , 2018 And For The Year Then Ended (Expressed in thousands of Rupiah, unless otherwise stated) PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2018 Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam Ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 2. 2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI (Lanjutan) p. q. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING POLICIES (Continued) p. Aset Tetap (lanjutan) Premises and Equipment (continued) Tanah dinyatakan sebesar biaya perolehan dan tidak disusutkan. Land is stated at its amortized cost and is not depreciated. Konstruksi dalam penyelesaian dicatat sebesar biaya perolehan, yang mencakup kapitalisasi beban pinjaman dan biaya-biaya lainnya yang terjadi sehubungan dengan pendanaan aset tetap dalam penyelesaian tersebut. Akumulasi biaya perolehan akan direklasifikasi ke akun “Aset Tetap” yang bersangkutan pada saat aset tetap tersebut telah selesai. Constructions in-progress are stated at cost, including capitalized borrowing costs and other charges incurred in connection with the financing of the said asset constructions. The accumulated costs will be reclassified to the appropriate “Premises and Equipment” account when the construction is completed. Beban pemeliharaan dan perbaikan dibebankan pada laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain pada saat terjadinya. Biaya-biaya lain yang terjadi selanjutnya yang timbul untuk menambah, mengganti atau memperbaiki aset tetap dicatat sebagai biaya perolehan aset, jika dan hanya jika besar kemungkinan manfaat ekonomis di masa depan berkenaan dengan aset tersebut akan mengalir ke entitas dan biaya perolehan aset dapat diukur secara andal. The costs of maintenance and repairs are charged to statement of profit or loss and other comprehensive income as incurred. Other costs incurred subsequently to add to, replace part of, or service an item of premises and equipment are recognized as cost of assets if and only if it is probable that future economic benefits associated with the item will flow to the entity and the cost of the item can be measured reliably. Aset tetap yang sudah tidak digunakan lagi atau yang dijual dikeluarkan dari kelompok aset tetap berikut akumulasi penyusutannya. Keuntungan atau kerugian dari penjualan aset tetap tersebut dibukukan dalam laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain. When assets are retired or otherwise disposed of, their carrying values and the related accumulated depreciation and any impairment loss are removed from the accounts and any resulting gain or loss is reflected in statement of profit or loss and other comprehensive income. q. Aset Sewa Pembiayaan Assets under Finance Lease Aset sewa pembiayaan disajikan di laporan posisi keuangan tergabung dalam aset tetap. Penyusutan aset sewa pembiayaan sesuai dengan tarif penyusutan aset tetap. Assets under finance lease are presented in the statement of financial position as fixed assets. The depreciation of assets under finance lease are adjusted to the rate of depreciation of premises and equipment. Pembayaran sewa harus dipisahkan antara bagian yang merupakan beban keuangan dan bagian yang merupakan pengurangan dari liabilitas sewa sehingga mencapai suatu tingkat bunga yang konstan (tetap) atas saldo liabilitas. Rental kontinjen dibebankan pada periode terjadinya. Lease payments are apportioned between finance charges and reduction of the lease obligation so as to achieve a constant rate of interest on the remaining balance of the liability. Contingent rentals are recognized as expenses in the periods in which they are incurred. Aset sewa pembiayaan disusutkan berdasarkan taksiran masa manfaat ekonomis yang sama dengan aset yang dimiliki sendiri atau disusutkan selama jangka waktu yang lebih pendek antara periode masa sewa dan umur manfaatnya. Assets under finance leases are depreciated over their expected useful lives on the same basis as owned assets or whenever shorter, the term of the relevant lease and its useful lives. Masa manfaat ekonomis, nilai residu dan metode penyusutan direviu setiap akhir tahun dan pengaruh dari setiap perubahan estimasi tersebut berlaku prospektif. The estimated useful lives, residual values and depreciation method are reviewed at each year end, with the effect of any changes in estimate accounted for on a prospective basis. - 31 - Laporan Tahunan 2018 Annual Report 509
  510. PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS As of December 31 , 2018 And For The Year Then Ended (Expressed in thousands of Rupiah, unless otherwise stated) PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2018 Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam Ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 2. 2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI (Lanjutan) q. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING POLICIES (Continued) q. Aset Sewa Pembiayaan (lanjutan) If the recoverable amount of a non-financial asset (cash generating unit) is less than its carrying amount, the carrying amount of the asset (cash generating unit) is reduced to its recoverable amount and an impairment loss is recognized immediately to profit or loss. Jika jumlah yang dapat diperoleh kembali dari aset non-keuangan (unit penghasil kas) kurang dari nilai tercatatnya, nilai tercatat aset (unit penghasil kas) dikurangi menjadi sebesar nilai yang dapat diperoleh kembali dan rugi penurunan nilai diakui langsung ke laba rugi. r. s. Assets under Finance Lease (continued) r. Agunan yang Diambil Alih Foreclosed Assets Agunan yang diambil alih sehubungan dengan penyelesaian pembiayaan disajikan dalam akun aset lain-lain dan diakui sebesar nilai bersih yang dapat direalisasi. Nilai bersih yang dapat direalisasi adalah nilai wajar aset setelah dikurangi estimasi biaya pelepasan. Foreclosed assets in settlement of financing facilities are included as part of other assets and are recognized at their net realizable values. Net realizable value is the fair value of an asset after deducting estimated settlement expenses. Nilai Agunan yang diambil alih, baik melalui lelang maupun penyerahan secara sukarela dicatat pada nilai wajar setelah dikurangi biaya untuk menjualnya yaitu maksimum sebesar kewajiban nasabah. Bank tidak dapat mengakui keuntungan pada saat pengambilalihan aset. The value of a foreclosed assets whether acquired from auction or from voluntary conveyance is noted at fair value less selling price, which is a maximum amount of customer liabilities. Bank cannot recognize gain at asset acquisition. Agunan akan diambil alih ketika tidak ada lagi sumber pengembalian yang bisa diharapkan dari nasabah. Indikasi atas tidak adanya sumber pengembalian adalah buruknya kondisi keuangan nasabah selama beberapa periode dan terdapat tunggakan angsuran lebih dari 1 (satu) tahun dan termasuk dalam kolektibilitas macet. Foreclosed assets will be acquired when there are no more sources of return that could be expected from the customer. Indication of no source of return is the poor financial condition of customers during some periods and arrears of installments for more than 1 (one) year and categorized as loss. Manajemen mengevaluasi nilai agunan yang diambil alih secara berkala. Cadangan kerugian penurunan nilai agunan yang diambil alih dibentuk atas penurunan nilai yang terjadi disajikan sebagai pengurangan dari akun agunan yang diambil alih. Management evaluates the value of foreclosed assets regularly. An allowance for impairment losses on foreclosed asset is provided based on the decline in value of foreclosed asset. Beban perbaikan (reconditioning cost) yang timbul setelah pengambilalihan agunan dikapitalisasi dalam akun agunan yang diambil alih tersebut. Reconditioning costs arising after foreclosure are capitalized in the accounts of the foreclosed collaterals. Selisih antara nilai agunan yang diambil alih dengan hasil penjualannya diakui sebagai keuntungan atau kerugian pada saat penjualan agunan. The difference between the value of the foreclosed assets and the proceeds from sale of such assets is recorded as gain or loss at the time of sale. s. Biaya Dibayar Dimuka Prepaid Expenses Prepaid expenses are included as part of other assets and are amortized over their useful life using the straight line method. Biaya dibayar dimuka disajikan dalam akun aset lain-lain dan diamortisasi selama masa manfaat dengan menggunakan metode garis lurus (straight line method). - 32 510 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
  511. Referensi Silang Kriteria Annual Report Award Cross Reference Criteria PT BANK MUAMALAT INDONESIA TbkAnnual Report Award NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS As of December 31 , 2018 And For The Year Then Ended (Expressed in thousands of Rupiah, unless otherwise stated) PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2018 Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam Ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 2. 2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI (Lanjutan) t. u. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING POLICIES (Continued) t. Aset Takberwujud Aset takberwujud adalah aset yang tidak mempunyai wujud fisik yang dibeli oleh Bank dan dicatat sebesar biaya perolehan dikurangi akumulasi amortisasi. Intangible assets are assets that have no physical form which was acquired by the Bank and stated at cost less accumulated amortization. Amortisasi diakui dalam laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain dengan menggunakan metode garis lurus (straight line method) berdasarkan taksiran masa manfaat ekonomis selama 5 (lima) tahun. Amortization is recognized in profit or loss and other comprehensive income using the straight line method based on its estimated useful lives of 5 (five) years. Masa manfaat ekonomis, nilai residu dan metode amortisasi ditelaah kembali setiap akhir periode. The estimated useful lives, residual values and amortization method are reviewed at the end of each period. u. Liabilitas Segera Liabilities Due Immediately Liabilities due immediately represent obligation to third parties, based on contract or order by those having authority, that should be settled immediately. Liabilities due immediately are stated at the amount of the Bank’s liabilities to the trustee. Liabilitas segera merupakan liabilitas Bank kepada pihak lain yang sifatnya wajib segera dibayarkan sesuai dengan perintah pemberi amanat perjanjian yang ditetapkan sebelumnya. Liabilitas segera dinyatakan sebesar nilai liabilitas Bank kepada pemberi amanat. v. Intangible Assets v. Simpanan Deposits Simpanan merupakan titipan pihak lain berdasarkan prinsip wadiah yad-adhdhamanah dalam bentuk giro wadiah, tabungan wadiah dan deposito wakalah. Deposits represent third party funds placed based on wadiah yad-adhdhamanah principle in the form of wadiah demand deposits, wadiah saving deposits and wakalah deposit. Giro wadiah digunakan sebagai instrumen pembayaran dan dapat ditarik setiap saat melalui cek dan bilyet giro, serta dapat mendapatkan bonus sesuai kebijakan Bank. Giro wadiah dinyatakan sebesar titipan pemegang giro di Bank. Wadiah demand deposits are used as payment instruments and available for withdrawal at any time using cheque and demand deposit slips, and may earn bonus based on the Bank's policy. Wadiah demand deposits are stated at the amount entrusted by depositors. Tabungan wadiah merupakan simpanan pihak lain yang hanya bisa ditarik sesuai dengan kondisi tertentu yang disepakati. Tabungan wadiah dinyatakan sebesar nilai simpanan pemegang tabungan di Bank. Wadiah savings deposits represent third party funds that can be withdrawn under certain condition. Wadiah savings deposits are stated at the amounts deposited by the holder. w. Deposits from Other Banks w. Simpanan dari Bank Lain Simpanan dari bank lain terdiri dari liabilitas Bank kepada bank lain dalam bentuk giro wadiah. Simpanan dari bank lain dinyatakan sebesar nilai kewajiban Bank kepada bank lain. Deposits from other banks represent liabilities to other banks in the form of wadiah demand deposits. Deposits from other banks are stated at the amount payable to the other banks. Giro wadiah digunakan sebagai instrumen pembayaran dan dapat ditarik setiap saat melalui cek dan bilyet giro, serta mendapatkan bonus sesuai dengan kebijakan Bank. Giro wadiah dinyatakan sebesar titipan pemegang giro di Bank. Wadiah demand deposits are used as payment instruments and available for withdrawal at any time using cheque and demand deposit slips, and receive bonuses according to the Bank’s policies. Wadiah demand deposits are stated at the amount entrusted by depositors. Giro wadiah dapat menerima bonus sesuai kebijakan Bank. Wadiah demand deposits may receive bonus based on the Bank's policy. - 33 - Laporan Tahunan 2018 Annual Report 511
  512. PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS As of December 31 , 2018 And For The Year Then Ended (Expressed in thousands of Rupiah, unless otherwise stated) PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2018 Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam Ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 2. 2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI (Lanjutan) x. Dana Syirkah Temporer SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING POLICIES (Continued) x. Temporary Syirkah Funds Dana syirkah temporer merupakan investasi dengan akad mudharabah mutlaqah dimana pemilik dana (shahibul maal) memberikan kebebasan kepada pengelola dana (mudharib / Bank) dalam pengelolaan investasinya dan akan memperoleh bagi hasil sesuai dengan nisbah yang disepakati. Dana syirkah temporer terdiri dari tabungan mudharabah, deposito berjangka mudharabah, sertifikat investasi mudharabah antar bank dan sukuk mudharabah subordinasi. Temporary syirkah funds represent investments under mudharabah mutlaqah contract in which the owners (shahibul maal) entrust the funds to the fund manager (mudharib/ Bank) in managing the investment, and will receive profit share based on the agreed predetermined ratio (nisbah). Temporary syirkah funds consist of mudharabah saving deposits, mudharabah time deposits, mudharabah interbank investment certificates and subordinated mudharabah sukuk. Tabungan mudharabah merupakan investasi yang hanya bisa ditarik sesuai dengan persyaratan tertentu yang disepakati. Tabungan mudharabah dinyatakan sebesar nilai investasi pemegang tabungan di Bank. Mudharabah saving deposits represent third party funds that can be withdrawn under certain conditions. Mudharabah saving deposits are stated at the amount deposited by depositors. Deposito berjangka mudharabah merupakan investasi yang hanya bisa ditarik pada waktu tertentu sesuai dengan perjanjian antara pemegang deposito berjangka mudharabah dengan Bank. Deposito berjangka mudharabah dinyatakan sebesar nilai nominal sesuai dengan perjanjian antara pemegang deposito berjangka dengan Bank. Mudharabah time deposits represent third party funds that can be withdrawn at specific maturity dates based on the agreement between depositors and the Bank. Mudharabah time deposits are stated at nominal values set forth in the agreement between the holder of time deposit and the Bank. Sukuk mudharabah subordinasi merupakan surat berharga jangka panjang yang diterbitkan berdasarkan akad mudharabah . Sukuk mudharabah dikelompokkan dalam dana syirkah temporer karena bersifat investasi. Sukuk mudharabah subordinasi disajikan sebesar nilai nominal. Biaya-biaya yang timbul dari penerbitan sukuk mudharabah diamortisasi selama masa periode sukuk. Subordinated mudharabah sukuk represents long-term bonds issued under a Mudharabah contract. Mudharabah sukuk are classified as temporary syirkah fund due to its nature as investment. Subordinated mudharabah sukuk are stated at their nominal value. The issuance costs for mudharabah sukuk are amortized based on the term of sharia bonds. Dana syirkah temporer tidak dapat digolongkan sebagai liabilitas. Hal ini karena Bank tidak mempunyai liabilitas, ketika mengalami kerugian, untuk mengembalikan jumlah dana awal dari pemilik dana kecuali akibat kelalaian atau wanprestasi Bank. Dana syirkah temporer tidak dapat digolongkan sebagai ekuitas karena mempunyai waktu jatuh tempo dan pemilik dana tidak mempunyai hak kepemilikan yang sama dengan pemegang saham seperti hak voting dan hak atas realisasi keuntungan yang berasal dari aset lancar dan aset non investasi. Temporary syirkah funds can not be classified as liability because the Bank has no obligation to return the fund to the owner when the Bank has loss, unless there is negligence or default by the Bank. Temporary syirkah funds cannot be classified as equity since they have maturity and the owner of the funds do not have ownership rights as common shareholders, such as voting rights and right of the profit derived from current assets and non-investment assets. Dana syirkah temporer merupakan salah satu unsur laporan posisi keuangan dimana hal tersebut sesuai dengan prinsip syariah yang memberikan hak kepada Bank untuk mengelola dan menginvestasikan dana, termasuk untuk mencampur dana dimaksud dengan dana lainnya. Temporary syirkah fund is an element of statement of financial position where it is in line with sharia principles, which entitles the Bank to manage and invest funds, including to manage as one portfolio with other type of funds. - 34 512 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
  513. Referensi Silang Kriteria Annual Report Award Cross Reference Criteria PT BANK MUAMALAT INDONESIA TbkAnnual Report Award NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS As of December 31 , 2018 And For The Year Then Ended (Expressed in thousands of Rupiah, unless otherwise stated) PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2018 Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam Ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 2. 2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI (Lanjutan) x. Dana Syirkah Temporer (lanjutan) SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING POLICIES (Continued) x. Pemilik dana syirkah temporer memperoleh bagian atas keuntungan sesuai kesepakatan dan menerima kerugian berdasarkan jumlah dana dari masing-masing pihak. Pembagian hasil dana syirkah temporer berdasarkan konsep bagi hasil. y. The owners of temporary syirkah funds earn profit in accordance with the agreement and receive loss based on the amount of funds from each party. The return of temporary syirkah funds are based on revenue sharing concept. y. Biaya Emisi/ Biaya Transaksi Biaya transaksi penerbitan sukuk mudharabah dicatat secara terpisah dan disajikan dalam aset sebagai beban tangguhan, yang diamortisasi selama umur sukuk terpendek 5 (lima) tahun dengan metode garis lurus. z. Pendapatan Pengelolaan sebagai Mudharib oleh Temporary Syirkah Funds (continued) Issuance Cost/ Transaction Cost Issuance cost of subordinated mudharabah sukuk are recognized separately and stated in assets as a deferred expense, that is amortized using the straight line method over 5 (five) years which is the earliest term of the bonds. z. Bank Revenue from Fund Management by the Bank as Mudharib Pendapatan pengelolaan dana oleh Bank sebagai mudharib terdiri dari pendapatan dari transaksi penjualan dari transaksi murabahah dan istishna, pendapatan bagi hasil dari mudharabah dan musyarakah, pendapatan sewa dari ijarah dan ijarah muntahiyah bittamlik dan pendapatan usaha utama lainnya. Revenue from fund management as mudharib consists of revenue from sales in murabahah and istishna transaction, income from profit sharing of mudharabah and musyarakah financing, income from ijarah and ijarah muntahiyah bittamlik and other main operating income. Pendapatan atas piutang murabahah menggunakan metode setara tingkat imbal hasil efektif (margin efektif). Margin efektif adalah margin yang secara tepat mendiskontokan estimasi pembayaran atau penerimaan kas di masa datang selama perkiraan umur dari piutang murabahah. Pada saat menghitung margin efektif, Bank mengestimasi arus kas di masa datang dengan mempertimbangkan seluruh persyaratan kontraktual dalam instrumen keuangan tersebut, tetapi tidak mempertimbangkan kerugian di masa mendatang. Perhitungan ini mencakup seluruh komisi, provisi dan bentuk lain yang diterima oleh para pihak dalam kontrak yang merupakan bagian tak terpisahkan dari margin efektif, biaya transaksi dan seluruh premi atau diskon lainnya. Income from murabahah receivables uses the effective rate of return method (effective margin). Effective margin is the margin that precisely discounts the estimated future cash payments or receipts through the expected life of the murabahah receivables. When calculating the effective margin, Bank estimates the future cash flows considering all contractual terms of the financial instrument, but does not consider the loss of receivables in the future. This calculation includes all commissions, provision fees and other forms accepted by the parties in the contract that are an inseparable part of the effective margin, transaction costs and all other premiums or discounts. Bank melakukan penghentian amortisasi keuntungan ditangguhkan pada saat pembiayaan diklasifikasikan sebagai non-performing . Pendapatan Bank dari transaksi usaha yang diklasifikasikan sebagai non-performing dicatat sebagai margin dalam penyelesaian pada laporan komitmen dan kontinjensi. The Bank terminates the amortization of deferred income when the financing are classified as non-performing. The Bank’s income from business transactions that are classified as non-performing is recorded as margin of non-performing receivables in the statement of commitments and contingencies. Pendapatan istishna diakui dengan menggunakan metode persentase penyelesaian atau metode akad selesai. Akad dinyatakan selesai jika proses pembuatan barang pesanan selesai dan diserahkan kepada pembeli. Revenue from istishna is recognized using percentage of completion or contract completion method. The contract is defined as completed if the process of production is completed and the goods are delivered to the customer. - 35 - Laporan Tahunan 2018 Annual Report 513
  514. PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS As of December 31 , 2018 And For The Year Then Ended (Expressed in thousands of Rupiah, unless otherwise stated) PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2018 Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam Ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 2. 2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI (Lanjutan) z. Pendapatan Pengelolaan oleh sebagai Mudharib (lanjutan) SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING POLICIES (Continued) z. Bank Revenue from Fund Management by the Bank as Mudharib (continued) Pendapatan ijarah diakui selama masa akad secara proporsional. Revenue from ijarah is recognized proportionally during period of the contract. Pendapatan usaha mudharabah diakui dalam periode terjadinya hak bagi hasil sesuai nisbah yang disepakati. Kerugian akibat kelalaian atau kesalahan mudharib dibebankan pada pengelola dana dan tidak mengurangi investasi mudharabah. Revenue from mudharabah is recognized during the period of profit sharing in accordance with the agreed revenue sharing ratio. Loss incurred due to negligence of mudharib is charged to mudharib and will not reduce the mudharabah investment. Pendapatan usaha musyarakah yang menjadi hak mitra aktif diakui sebesar haknya sesuai dengan kesepakatan atas pendapatan usaha musyarakah, sedangkan pendapatan usaha untuk mitra pasif diakui sebagai hak pihak mitra pasif atas bagi hasil dan liabilitas. Revenue from musyarakah distributed to an active partner is recognized in accordance with the agreement on musyarakah revenue, whereas revenue distributed to passive partner is recognized as the right of the passive partner in revenue sharing and liability. Pendapatan operasi utama lainnya terdiri dari pinjaman qardh, pendapatan dari penempatan pada Bank Indonesia, pendapatan dari giro dan penempatan pada bank syariah lain, pendapatan bagi hasil surat berharga syariah, pendapatan fee wesel ekspor, dan pendapatan fee akseptasi. Other operating revenue consists of income derived from funds of qardh, placement with Bank Indonesia, current account and placements with other sharia banks, revenue sharing from sharia securities, export bill fee, and acceptance fee revenue. aa. Third Parties Share on Temporary Syirkah Funds aa. Hak Pihak Ketiga Atas Bagi Hasil Dana Syirkah Temporer Returns of Hak pihak ketiga atas bagi hasil dana syirkah temporer merupakan bagian bagi hasil milik pihak ketiga yang didasarkan pada prinsip mudharabah mutlaqah atas hasil pengelolaan dana mereka oleh Bank. Pendapatan yang dibagikan adalah pendapatan yang telah diterima (cash basis). The share of third parties on the return of temporary syirkah funds represents portion of income derived by Bank from managing funds under mudharabah mutlaqah principles. The profit sharing is distributed on the cash basis. Jumlah pendapatan margin dan bagi hasil atas pembiayaan yang diberikan dan dari aset produktif lainnya yang akan dibagikan kepada nasabah penyimpan dana dan Bank, dihitung secara proporsional sesuai dengan alokasi dana nasabah dan Bank yang dipakai dalam pembiayaan yang diberikan dan aset produktif lainnya yang disalurkan. Jumlah pendapatan margin dan bagi hasil yang tersedia untuk nasabah tersebut dibagihasilkan ke nasabah penabung dan deposan sebagai shahibul maal dan Bank sebagai mudharib sesuai dengan porsi nisbah bagi hasil yang telah disepakati bersama sebelumnya. Margin income and profit sharing on financing facilities and other earning assets for distribution to fund owners and the Bank are computed proportionally based on the allocation of funds from owners and the Bank used in financing facilities and other earning assets distributed. The total available margin income and profit sharing are distributed to customers and depositors as shahibul maal and to the Bank as mudharib in accordance with a predetermined ratio. Bagi hasil sukuk mudharabah subordinasi dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan, dihitung berdasarkan perkalian antara nisbah pemegang sukuk dengan pendapatan yang diterima Bank dalam triwulan terakhir sebagaimana tercantum dalam laporan keuangan triwulanan Bank yang belum diaudit yang dipublikasikan oleh Bank. Subordinated Mudharabah sukuk is paid every 3 (three) months, and calculated based on multiplication between the sukuk holder's ratios and revenue received by the Bank in the last quarter as contained in the unaudited quarterly financial statements of the Bank Publication. - 36 - 514 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
  515. Referensi Silang Kriteria Annual Report Award Cross Reference Criteria PT BANK MUAMALAT INDONESIA TbkAnnual Report Award NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS As of December 31 , 2018 And For The Year Then Ended (Expressed in thousands of Rupiah, unless otherwise stated) PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2018 Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam Ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 2. 2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI (Lanjutan) SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING POLICIES (Continued) aa. Third Parties Share on Returns Temporary Syirkah Funds (continued) aa. Hak Pihak Ketiga Atas Bagi Hasil Dana Syirkah Temporer (lanjutan) of Pembayaran pendapatan bagi hasil kepada masing-masing pemegang sukuk akan dilakukan secara proporsional sesuai dengan porsi kepemilikan yang dimiliki dibandingkan dengan jumlah pokok sukuk mudharabah yang belum dibayar kembali. The payment of revenue sharing to the respective sukuk holders will be proportionated in accordance with the portion of ownership compared to the unpaid principal amount of the Mudharabah sukuk. Pendapatan margin dan bagi hasil atas pembiayaan yang diberikan dan aset produktif lainnya yang memakai dana Bank, seluruhnya menjadi milik Bank, termasuk pendapatan dari transaksi Bank berbasis imbalan. Margin income and profit sharing from financing facilities and other earning assets distributed using the Bank's funds entirely become the right of the Bank including income from the Bank's fee-based transactions. ab. Fee Based Income from Banking Services ab. Pendapatan Imbalan Jasa Perbankan Fee based income from banking services is generally recognized when cash is received. Pendapatan imbalan jasa perbankan pada umumnya diakui pada saat kas diterima. ac. Employee Benefits ac. Imbalan Kerja Efektif sejak tanggal 1 Januari 2015, Bank menerapkan PSAK No. 24 (Revisi 2013), “Imbalan Kerja”, yang menghapuskan mekanisme koridor dan pengungkapan atas informasi liabilitas kontinjensi untuk menyederhanakan klasifikasi dan pengungkapan. Effective since January 1, 2015, Bank is implementing SFAS No. 24 (Revised 2013), "Employee Benefits", which removes the corridor mechanism and the contingent liabilities disclosures to simplify the classifications and disclosures. Imbalan kerja jangka pendek Short-term employee benefits Imbalan kerja jangka pendek seperti upah, iuran jaminan sosial, cuti jangka pendek dan tunjangan hari raya diakui selama periode jasa diberikan. Imbalan jangka pendek dihitung sebesar jumlah yang tidak didiskontokan. Short-term employee benefits such as salaries, social security contributions, short-term leaves and allowance of feast day are recognized during the period when services are rendered. Short-term employee benefits are measured using undiscounted amounts. Program pensiun iuran pasti Defined contribution plan Iuran kepada dana pensiun sebesar persentase tertentu gaji pegawai yang menjadi peserta program pensiun iuran pasti Bank. Iuran dicadangkan dan diakui sebagai biaya ketika jasa telah diberikan oleh pegawai-pegawai tersebut dan pembayarannya dikurangkan dari utang iuran. Iuran terhutang dihitung berdasarkan jumlah yang tidak didiskontokan. Contribution payable to the pension fund is equivalent to a certain percentage of salaries for eligible employees under the Bank’s defined contribution plan. The contribution is accrued and recognized as expense when services have been rendered by eligible employees and actual payments are deducted from the contribution payable. Contribution payable is measured using undiscounted amounts. Program imbalan pasti Defined benefit plan Imbalan pasca kerja diakui sebagai biaya ketika jasa telah diberikan oleh pegawai yang memenuhi syarat. Imbalan kerja ditentukan berdasarkan peraturan Bank dan persyaratan minimum Undang-undang Tenaga Kerja No.13/2003. The post-employment benefits are recognized as expense when services have been rendered by eligible employees. The benefits are determined based on Bank regulations and the minimum requirements of Labor Law No.13/2003. - 37 - Laporan Tahunan 2018 Annual Report 515
  516. PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS As of December 31 , 2018 And For The Year Then Ended (Expressed in thousands of Rupiah, unless otherwise stated) PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2018 Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam Ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 2. 2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI (Lanjutan) SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING POLICIES (Continued) ac. Employee Benefits (continued) ac. Imbalan Kerja (lanjutan) Program imbalan pasti (lanjutan) Defined benefit plan (continued) Imbalan pasca-kerja dan imbalan kerja jangka panjang lainnya secara aktuaris ditentukan berdasarkan metode Projected Unit Credit. The post-employment benefits and other long-term employee benefits are actuarially determined using the Projected Unit Credit Method. Pengukuran kembali atas liabilitas (aset) imbalan pasti neto, yang diakui sebagai penghasilan komprehensif lain, terdiri atas: Remeasurement of net defined benefit liabilities (assets), which is recognized as other comprehensive income, consist of: (i) (i) Actuarial gain and losses. Keuntungan dan kerugian aktuarial. (ii) Imbal hasil atas aset program, tidak termasuk jumlah yang dimasukkan dalam bunga neto atas liabilitas (aset). (ii) Return on plan assets, excluding an amount that is included in net interest on liabilities (assets). (iii) Setiap perubahan dampak batas aset, tidak termasuk jumlah yang dimasukkan dalam bunga neto atas liabilitas (aset). (iii) The effect of the asset ceiling, excluding any amount that is included in the net interest of liabilities (assets). Pengukuran kembali atas liabilitas (aset) imbalan pasti neto, yang diakui sebagai penghasilan komprehensif lain tidak direklasifikasi ke laba rugi pada periode berikutnya. Remeasurement of net defined benefit liabilities (assets), which is recognized as other comprehensive income is not reclassified to profit or loss in the subsequent periods. Biaya jasa lalu diakui sebagai beban pada tanggal yang lebih awal antara ketika amandemen atau kurtailmen program terjadi, dan ketika biaya restrukturisasi atau pesangon diakui, sehingga biaya jasa lalu yang belum vested tidak lagi dapat ditangguhkan dan diakui selama periode vesting masa depan. Past service costs are recognized as expense at the earlier date between the amendments or occurrence of curtailment program, and when the costs of restructuring or severance is recognized, therefore, unvested past service cost can no longer be deferred and recognized over the future vesting period. ad. Taxation ad. Perpajakan Efektif sejak tanggal 1 Januari 2015, Bank menerapkan PSAK No 46 (revisi 2013) “ Pajak Penghasilan”. Penerapan PSAK ini tidak menimbulkan perubahan yang besar terhadap pelaporan keuangan dan pengungkapan dalam laporan keuangan. Effective on January 1, 2015, Bank adopted SFAS No. 46 (Revised 2013), "Income Taxes". The adoption of the SFAS has no significant impact on the financial reporting and disclosures in the financial statements. Beban pajak tahun berjalan ditetapkan berdasarkan penghasilan kena pajak tahun berjalan. Aset dan liabilitas pajak tangguhan diakui atas perbedaan temporer aset dan liabilitas antara pelaporan komersial dan pajak pada setiap tanggal pelaporan. Current tax expense is provided based on the taxable income for the current year. Deferred tax assets and liabilities are recognized for temporary differences between the financial and the tax bases of assets and liabilities at each reporting date. Aset pajak tangguhan diakui untuk seluruh perbedaan temporer yang boleh dikurangkan dan saldo rugi fiskal yang belum dikompensasikan, sepanjang perbedaan temporer dan rugi fiskal yang belum dikompensasikan tersebut dapat dimanfaatkan untuk mengurangi laba fiskal pada masa yang akan datang. Deferred tax assets are recognized for all deductible temporary differences and carry forward of uncompensated tax losses to the extent that it is probable for temporary differences and carry forward of uncompensated tax losses to be utilized in deducting future taxable profit. - 38 - 516 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
  517. Referensi Silang Kriteria Annual Report Award Cross Reference Criteria PT BANK MUAMALAT INDONESIA TbkAnnual Report Award NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS As of December 31 , 2018 And For The Year Then Ended (Expressed in thousands of Rupiah, unless otherwise stated) PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2018 Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam Ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 2. 2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI (Lanjutan) SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING POLICIES (Continued) ad. Taxation (continued) ad. Perpajakan (lanjutan) Jumlah tercatat aset pajak tangguhan ditelaah pada setiap tanggal posisi keuangan dan nilai tercatat aset pajak tangguhan tersebut diturunkan apabila tidak lagi terdapat kemungkinan besar bahwa laba fiskal yang memadai akan tersedia untuk mengkompensasi sebagian atau semua manfaat aset pajak tangguhan. The carrying amount of deferred tax assets is reviewed at each reporting date and is reduced when it is no longer probable that sufficient taxable profits will be available to compensate part or all of the benefit of the deferred tax assets. Perubahan terhadap liabilitas pajak diakui pada saat surat ketetapan pajak diterima, atau apabila diajukan keberatan dan atau banding oleh Bank, pada saat telah ada keputusan atas banding dan atau keberatan tersebut. Amendment to tax obligation is recorded when an assessment letter is received or, if objected to or appealed against by the Bank, when the result of such appeal or objection is determined. Aset dan liabilitas pajak tangguhan diukur berdasarkan tarif pajak yang akan berlaku pada tahun saat aset direalisasikan atau liabilitas diselesaikan berdasarkan peraturan perpajakan yang berlaku atau yang telah secara substantif telah diberlakukan pada tanggal laporan posisi keuangan. Pengaruh pajak terkait dengan penyisihan untuk dan/ atau pembalikan seluruh perbedaan temporer selama tahun berjalan, termasuk pengaruh perubahan tarif pajak, diakui sebagai “Manfaat (Beban) Pajak Penghasilan” dan termasuk dalam laba atau rugi neto tahun berjalan, kecuali untuk transaksi-transaksi yang sebelumnya telah langsung dibebankan ke laba komprehensif lainnya dan dilaporkan ke ekuitas. Deferred tax assets and liabilities are measured at the tax rates that are expected to apply to the year when the asset is realized or the liability is settled based on tax laws that have been enacted or substantively enacted as at statement of financial position reporting date. The related tax effects of the provisions for and/ or reversals of all temporary differences during the year, including the effect of change in tax rates, are recognized as “Income Tax Benefit (Expense)” and included in the net profit or loss for the year, except to the extent that they relate to items previously charged to other comprehensive income and reported to equity. Aset dan liabilitas atas pajak tangguhan dan pajak kini dapat saling hapus apabila terdapat hak yang berkekuatan hukum untuk melakukan saling hapus. Assets and liabilities on deferred tax and current tax are offset if there is a legal enforceable right to offset. ae. Earnings per Share ae. Laba per Saham Basic earnings per share is computed by dividing net income attributable to the owners of the Bank by the weighted average number of shares outstanding during the year. Laba per saham dasar dihitung dengan membagi laba bersih yang diatribusikan kepada pemilik Bank dengan jumlah rata-rata tertimbang saham yang beredar pada tahun yang bersangkutan. af. Operating Segment Information af. Informasi Segmen Operasi Operating Segment information is disclosed to enable users of financial statements to evaluate the nature and financial effects of the business activities in which the Bank is involved in and the economic environment where the Bank operates. Informasi segmen operasi diungkapkan untuk memungkinkan pengguna laporan keuangan untuk mengevaluasi sifat dan dampak keuangan dari aktivitas bisnis yang mana Bank terlibat dalam lingkungan ekonomi dimana Bank beroperasi. - 39 Laporan Tahunan 2018 Annual Report 517
  518. PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS As of December 31 , 2018 And For The Year Then Ended (Expressed in thousands of Rupiah, unless otherwise stated) PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2018 Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam Ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 2. 2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI (Lanjutan) SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING POLICIES (Continued) af. O p e r a t i n g S e g m e n t I n f o r m a t i o n (continued) af. Informasi Segmen Operasi (lanjutan) Segmen operasi adalah suatu komponen dari entitas: An operating segment is a component of an entity: a) yang terlibat dalam aktivitas bisnis yang mana memperoleh pendapatan dan menimbulkan beban (termasuk pendapatan dan beban terkait dengan transaksi dengan komponen lain dari entitas yang sama); a) that engages in business activities from which it may earn revenue and incur expenses (including revenue and expenses relating to the transaction with other components of the same entity); b) yang hasil operasinya dikaji ulang secara regular oleh pengambil keputusan operasional untuk membuat keputusan tentang sumber daya yang dialokasikan pada segmen tersebut dan menilai kinerjanya; dan b) whose operating results are reviewed regularly by the entity’s chief operating decision maker to make decision about resources to be allocated to the segments and assess its performance; and c) dimana tersedia informasi keuangan yang dapat dipisahkan. c) for which discrete financial information is available. Informasi yang digunakan oleh pengambil keputusan operasional dalam rangka alokasi sumber daya dan penilaian kinerja mereka terfokus pada kategori dari setiap produk. Information reported to the chief operating decision maker for the purpose of resource allocation and assessment of their performance is more specifically focused on the category of each product. ag. Penggunaan Pertimbangan dan Estimasi Akuntansi yang Signifikan ag. Use of Significant Accounting Judgment and Estimates Penyusunan laporan keuangan Bank mengharuskan manajemen untuk membuat pertimbangan, estimasi dan asumsi yang mempengaruhi jumlah yang dilaporkan dari pendapatan, beban, aset dan liabilitas, dan pengungkapan atas liabilitas kontinjensi pada akhir periode pelaporan. Ketidakpastian yang melekat dalam melakukan estimasi, dapat menyebabkan jumlah sesungguhnya yang dilaporkan pada periode yang akan datang berbeda dengan jumlah yang diestimasikan. The preparation of the Bank’s financial statements requires management to make judgments, estimates and assumptions that affect the reported amounts of revenues, expenses, assets and liabilities, and the disclosure of contingent liabilities, at the end of the reporting period. Due to inherent uncertainty in making estimates, actual results reported in future periods might be based on amounts which differ from those estimates. Pertimbangan Judgments Pertimbangan berikut ini dibuat oleh manajemen dalam rangka penerapan kebijakan akuntansi Bank yang memiliki pengaruh paling signifikan atas jumlah yang diakui dalam laporan keuangan Bank sebagai berikut: The following judgments are made by management in the process of applying Bank’s accounting policies that have the most significant effects on the amounts recognized in Bank’s financial statements as follows: - 40 518 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
  519. Referensi Silang Kriteria Annual Report Award Cross Reference Criteria PT BANK MUAMALAT INDONESIA TbkAnnual Report Award NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS As of December 31 , 2018 And For The Year Then Ended (Expressed in thousands of Rupiah, unless otherwise stated) PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2018 Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam Ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 2. 2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI (Lanjutan) SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING POLICIES (Continued) ag. Use of Significant Accounting Judgment and Estimates (continued) ag. Penggunaan Pertimbangan dan Estimasi Akuntansi yang Signifikan (lanjutan) Usaha yang berkelanjutan Going concern Manajemen Bank telah melakukan penilaian atas kemampuannya untuk melanjutkan kelangsungan usahanya dan berkeyakinan bahwa Bank memiliki sumber daya untuk melanjutkan usahanya di masa mendatang. Selain itu, manajemen tidak mengetahui adanya ketidakpastian material yang dapat menimbulkan keraguan yang signifikan terhadap kemampuan Bank untuk melanjutkan kelangsungan usahanya. Oleh karena itu, laporan keuangan telah disusun atas dasar usaha yang berkelanjutan. The Bank’s management has made an assessment of it’s ability to continue as a going concern and is satisfied that the Bank has the resources to continue its business for the foreseeable future. Furthermore, the management is not aware of any material uncertainties that may cast significant doubt on the Bank’s ability to continue as a going concern. Therefore, the financial statements continue to be prepared on the going concern basis. Nilai wajar instrumen keuangan Fair value of financial instruments Semua aset dan liabilitas dimana nilai wajar diukur atau diungkapkan dalam laporan keuangan dapat dikategorikan pada level hirarki nilai wajar, berdasarkan tingkatan input terendah yang signifikan atas pengukuran nilai wajar secara keseluruhan: All assets and liabilities in which fair value is measured or disclosed in the financial statements can be classified in fair value hierarchy levels, based on the lowest level of input that is significant to the overall fair value measurement: Level 1: harga kuotasian (tanpa penyesuaian) di pasar aktif untuk aset atau liablitas yang identik yang dapat diakses pada tanggal pengukuran. Level 1: quoted prices (without adjustments) in active markets for identical assets or liabilities which are accessible at the measurement date. Level 2: input selain harga kuotasian yang termasuk dalam level 1 yang dapat diobservasi untuk aset dan liabilitas, baik secara langsung atau tidak langsung. Level 2: inputs other than quoted prices included in level 1 that are observable for the assets and liabilities, either directly or indirectly. Level 3: input yang tidak dapat diobservasi untuk aset dan liabilitas. Level 3 : inputs that are not observable for the assets and liabilities. Kontinjensi Contingency Bank sedang terlibat dalam proses hukum. Perkiraan biaya kemungkinan bagi penyelesaian klaim telah dikembangkan melalui konsultasi dengan bantuan konsultan hukum Bank didasarkan pada analisis hasil yang potensial. The Bank is currently involved in legal proceedings. The estimate of the probable cost for the resolution of claims has been developed in consultation with the aid of the external legal counsel handling the Bank’s defense in this matter and is based upon an analysis of potential results. Manajemen tidak berkeyakinan bahwa hasil dari hal ini akan mempengaruhi hasil usaha. Besar kemungkinan, bagaimanapun, bahwa hasil operasi di masa depan dapat secara material terpengaruh oleh perubahan dalam estimasi atau efektivitas dari strategi yang terkait dengan hal tersebut. Management does not believe that the outcome of this matter will affect the results of operations. It is probable, however, that future results of operations could be materially affected by changes in the estimates or in the effectiveness of the strategies relating to these proceedings. - 41 Laporan Tahunan 2018 Annual Report 519
  520. PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS As of December 31 , 2018 And For The Year Then Ended (Expressed in thousands of Rupiah, unless otherwise stated) PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2018 Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam Ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 2. 2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI (Lanjutan) SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING POLICIES (Continued) ag. Use of Significant Accounting Judgment and Estimates (continued) ag. Penggunaan Pertimbangan dan Estimasi Akuntansi yang Signifikan (lanjutan) Estimasi dan Asumsi Estimates and Assumptions Asumsi utama masa depan dan sumber utama estimasi ketidakpastian lain pada tanggal pelaporan yang memiliki risiko untuk dapat menyebabkan penyesuaian yang material terhadap nilai tercatat aset dan liabilitas untuk tahun/periode berikutnya, diungkapkan di bawah ini. Bank mendasarkan asumsi dan estimasi yang digunakan pada parameter yang tersedia pada saat laporan keuangan disusun. The key assumptions concerning the future and other key sources of estimating uncertainty at the reporting date that have a significant risk of causing a material adjustment to the carrying amounts of assets and liabilities within the next financial year/period are disclosed below. The Bank based its assumptions and estimates on parameters available when the financial statements were prepared. Asumsi dan situasi mengenai perkembangan masa depan dapat berubah akibat perubahan pasar atau situasi yang timbul diluar kendali Bank. Perubahan tersebut dicerminkan dalam asumsi yang digunakan pada saat terjadinya. Existing circumstances and assumptions about future developments may change due to market changes or circumstances arising beyond the control of the Bank. Such changes are reflected in the assumptions when they occur. Cadangan kerugian penurunan nilai dari piutang, pinjaman qardh dan pembiayaan Allowance for impairment losses on receivables, funds of qardh and financing Manajemen Bank menelaah portofolio piutang, pinjaman qardh dan pembiayaan setiap periode untuk menilai penurunan nilai dengan memperbaharui cadangan kerugian penurunan nilai yang dibentuk selama periode yang diperlukan berdasarkan analisis berkelanjutan dan pemantauan terhadap rekening individual oleh petugas. The Bank’s management reviews its receivables, funds of qardh and financing portfolio to assess impairment in each period by updating the required allowance for impairment losses made during the period based on the continuing analysis and monitoring of individual accounts by the officers. Estimasi tersebut didasarkan pada asumsi mengenai sejumlah faktor dan hasil aktual yang dapat berbeda, yang mengakibatkan perubahan terhadap jumlah cadangan kerugian di masa yang akan datang. Such estimates are based on assumptions of several factors and actual results may differ, resulting in future changes in the amount of allowance for losses. Asumsi dan situasi mengenai perkembangan masa depan dapat berubah akibat perubahan pasar atau situasi yang timbul diluar kendali Bank. Perubahan tersebut dicerminkan dalam asumsi yang digunakan pada saat terjadinya. Existing circumstances and assumptions with regard to future developments may change due to market changes or circumstances arising beyond the control of the Bank. Such changes are reflected in the assumptions when they occur. Penurunan nilai berharga surat Impairment of investment in marketable securities Manajemen Bank menentukan bahwa surat berharga memiliki kriteria penurunan nilai yang sama dengan aset keuangan yang dicatat pada biaya perolehan diamortisasi. The Bank’s management determines that the impairment of marketable securities are based on the same criteria as financial assets carried at amortized cost. investasi pada - 42 520 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
  521. Referensi Silang Kriteria Annual Report Award Cross Reference Criteria PT BANK MUAMALAT INDONESIA TbkAnnual Report Award NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS As of December 31 , 2018 And For The Year Then Ended (Expressed in thousands of Rupiah, unless otherwise stated) PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2018 Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam Ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 2. 2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI (Lanjutan) SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING POLICIES (Continued) ag. Use of Significant Accounting Judgment and Estimates (continued) ag. Penggunaan Pertimbangan dan Estimasi Akuntansi yang Signifikan (lanjutan) Umur ekonomis aset tetap Useful lives of premises and equipment Manajemen Bank memperkirakan masa manfaat aset tetap berdasarkan periode dimana aset diharapkan akan tersedia untuk digunakan. Masa manfaat ekonomis aset tetap ditinjau secara berkala dan diperbarui jika memiliki ekspektasi yang berbeda dari perkiraan sebelumnya, karena kerusakan secara fisik dan teknis, atau keusangan secara komersial dan legal atau batasan lainnya atas penggunaan aset tersebut. Selain hal tersebut, estimasi masa manfaat dari aset tetap didasarkan pada penilaian secara kolektif dengan menggunakan praktik industri, teknik evaluasi internal dan pengalaman dengan aset serupa. The Bank’s management estimates the useful lives of premises and equipment based on the period over which the assets are expected to be available for use. The estimated useful lives of premises and equipment are reviewed periodically and are updated if expectations differ from previous estimates due to physical wear and tear, technical or commercial obsolescence and legal or other limits on the use of the assets. In addition, estimate of the useful lives of premises and equipment is based on collective assessment of industry practice, internal technical evaluation and experience with similar assets. Tetap dimungkinkan, bagaimanapun, bahwa hasil masa depan dapat secara material dipengaruhi oleh perubahan estimasi yang disebabkan oleh perubahan faktor-faktor tersebut di atas. Jumlah dan saat pencatatan biaya untuk setiap periode akan dipengaruhi oleh perubahan dari faktor dan keadaan saat pencatatan. Pengurangan dari taksiran masa manfaat dari aset tetap akan meningkatkan beban usaha. It is possible, however, that future results of operations be materially affected by changes in estimates brought about by changes in the aforementioned factors. The amounts and timing of recorded expenses for any period are affected by changes of those factors and circumstances during recording. A reduction in the estimated useful lives of premises and equipment increases the recorded operating expenses. Revaluasi pada aset tetap Revaluation of premises and equipment Bank mengukur aset tetap berdasarkan nilai revaluasi dengan perubahan nilai wajar yang diakui dalam penghasilan komprehensif lain dan dilaporkan dalam ekuitas. Bank menggunakan penilai independen untuk menentukan nilai wajar aset tetap pada tanggal 31 Desember 2018 dan 2017. Lihat Catatan 15 untuk nilai tercatat aset tetap. The Bank measures the premises and equipment at revalued amounts with changes in fair value being recognized in other comprehensive income and reported in the equity. The Bank engaged independent appraisal to determine the fair value of premises and equipment as of December 31, 2018 and 2017. Refer to Note 15 for the carrying values of premises and equipment. Aset pajak tangguhan Deferred tax assets Aset pajak tangguhan diakui atas jumlah pajak penghasilan terpulihkan (recoverable) pada periode mendatang sebagai akibat perbedaan temporer yang boleh dikurangkan. Justifikasi manajemen diperlukan untuk menentukan jumlah aset pajak tangguhan yang dapat diakui, sesuai dengan waktu yang tepat dan tingkat laba fiskal di masa mendatang sejalan dengan strategi rencana perpajakan ke depan. Deferred tax assets are recognized for the future recoverable taxable income arising from deductible temporary difference. Management’s judgement is required to determine the amount of deferred tax assets that can be recognized, based upon the likely timing on level of future taxable profits together with strategic future tax planning. Penurunan nilai aset non-keuangan Impairment of non-financial assets Manajemen Bank mengevaluasi penurunan nilai aset non-keuangan apabila terdapat kejadian atau perubahan keadaan yang mengindikasikan bahwa nilai tercatat aset non-keuangan tidak dapat dipulihkan kembali. The Bank’s management assesses impairment of non-financial assets whenever events or changes in circumstances indicate that the carrying amount of non-financial asset may not be recoverable. - 43 - Laporan Tahunan 2018 Annual Report 521
  522. PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS As of December 31 , 2018 And For The Year Then Ended (Expressed in thousands of Rupiah, unless otherwise stated) PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2018 Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam Ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 2. 2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI (Lanjutan) ag. Use of Significant Accounting Judgment and Estimates (continued) ag. Penggunaan Pertimbangan dan Estimasi Akuntansi yang Signifikan (lanjutan) Penurunan (lanjutan) nilai aset SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING POLICIES (Continued) Impairment (continued) non-keuangan of non-financial assets Faktor-faktor penting yang dapat menyebabkan penelaahan penurunan nilai adalah sebagai berikut: a) performa yang tidak tercapai secara signifikan terhadap ekspektasi historis atau proyeksi hasil operasi di masa yang akan datang; b) perubahan yang signifikan dalam cara penggunaan aset atau strategi bisnis secara keseluruhan; dan c) industri atau tren ekonomi yang secara signifikan bernilai negatif. The factors that the Bank considers important which may lead to impairment assessment are the following: a) significant underperformance related to historical expectation or projected future operating results; b) significant changes in the manner of use of the assets or the overall business strategy; and c) significant negative industry or economic trends. Bank mengakui kerugian penurunan nilai apabila nilai tercatat aset melebihi nilai yang dapat dipulihkan. Jumlah terpulihkan adalah nilai yang lebih tinggi antara nilai wajar dikurang biaya pelepasan dengan nilai pakai aset (atau unit penghasil kas). Jumlah terpulihkan diestimasi untuk aset individual atau, jika tidak memungkinkan, untuk unit penghasil kas yang mana aset tersebut merupakan bagian daripada unit tersebut. The Bank recognizes an impairment loss whenever the carrying amount of an asset exceeds its recoverable amount. The recoverable amount is the higher amount between fair value less costs of disposal using the asset value in use (or cash generating unit). Recoverable amounts are estimated for individual assets or, if not possible, for the cash-generating unit to which the asset belongs. Estimasi liabilitas imbalan kerja Estimated liabilities for employee benefits Estimasi liabilitas imbalan kerja ditentukan berdasarkan perhitungan dari aktuaria. Perhitungan aktuaria menggunakan asumsi-asumsi seperti tingkat diskonto, tingkat pengembalian investasi, tingkat kenaikan gaji, tingkat kematian, tingkat pengunduran diri dan lain-lain. Estimated liabilities for employee benefits are determined based on actuarial valuation. The actuarial valuation involves assumptions such as discount rate, expected rate of returns on investments, future salary increase, mortality rate, resignation rate and others. Karena program tersebut memiliki sifat jangka panjang, maka perkiraan tersebut memiliki ketidakpastian yang signifikan. Due to the long-term nature of this plan, such estimates are subject to significant uncertainty. ah. T r a n s a c t i o n a nd Ba la nce i n F o r e i g n Currency ah. Transaksi dan Saldo Mata Uang Asing Bank menyelenggarakan catatan akuntansi-nya dalam Rupiah. Transaksi yang melibatkan mata uang asing dicatat pada nilai tukar pada saat terjadinya transaksi. The Bank maintains its accounting records in Indonesian Rupiah. Transactions in foreign currencies are recorded at the exchange rates in effect on the date of the transactions. Pada tanggal laporan posisi keuangan, aset dan liabilitas moneter dalam mata uang asing dijabarkan ke dalam mata uang Rupiah dengan menggunakan kurs Reuters pada pukul 16:00 WIB (Waktu Indonesia Bagian Barat) yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia. On the date of the statement of financial position, all monetary assets and liabilities denominated in foreign currencies are translated into Rupiah using the Reuters spot rates at 16:00 WIB (Western Indonesian Time) issued by Bank Indonesia. - 44 522 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
  523. Referensi Silang Kriteria Annual Report Award Cross Reference Criteria PT BANK MUAMALAT INDONESIA TbkAnnual Report Award NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS As of December 31 , 2018 And For The Year Then Ended (Expressed in thousands of Rupiah, unless otherwise stated) PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2018 Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam Ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 2. 2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI (Lanjutan) SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING POLICIES (Continued) ah. Transaction and Balance Currency (continued) ah. Transaksi dan Saldo Mata Uang Asing (lanjutan) in Foreign Keuntungan atau kerugian yang timbul sebagai akibat dari penjabaran aset dan liabilitas moneter dalam mata uang asing dicatat dalam laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain tahun berjalan. The resulting gains or losses from the translation of monetary assets and liabilities in foreign currencies are recognized in the statement of profit or loss and other comprehensive income for the current year. Pada tanggal-tanggal 31 Desember 2018 dan 2017, kurs mata uang asing yang digunakan untuk penjabaran mata uang asing terhadap Rupiah adalah sebagai berikut (dalam nilai penuh): As of December 31, 2018 and 2017, the exchange rates used in translating foreign currency amounts into Rupiah are as follows (in full amount): 31 Desember/ December 31, 2018 1 Dinar Kuwait 1 Euro 1 Dolar Amerika Serikat 1 Dolar Australia 1 Dolar Singapura 1 Ringgit Malaysia 1 Riyal Arab Saudi 10 Yen Jepang ai. Perubahan kebijakan pengungkapan 31 Desember/ December 31, 2017 47.371,98 16.440,00 14.380,00 10.162,35 10.554,91 3.476,79 3.833,34 1.360,20 akuntansi -16.236,23 13.567,50 10.549,19 10.154,56 3.352,07 3.617,90 1.205,15 ai. Changes in disclosures dan 1 Kuwaiti Dinar 1 Euro 1 United States Dollar 1 Australian Dollar 1 Singapore Dollar 1 Malaysian Ringgit 1 Saudi Arabian Riyal 10 Japanese Yen accounting policies and Standar baru, revisi dan interpretasi yang telah diterbitkan, dan yang berlaku efektif untuk tahun buku yang dimulai pada atau setelah tanggal 1 Januari 2018 namun tidak berdampak material terhadap laporan keuangan adalah sebagai berikut: - Amandemen PSAK 16 (Revisi 2015) “AsetTetap” - PSAK 67 (Revisi 2017) “Pengungkapan Kepentingan dalam Entitas Lain” - Amandemen PSAK 2 “Laporan Arus kas tentang Prakarsa Pengungkapan” - Amandemen PSAK 46 “Pajak Penghasilan tentang Pengakuan Aset Pajak Tangguhan untuk Rugi yang Belum Direalisasi” - PSAK 111 “Akuntansi Wa’d” - ISAK 32 “Definisi dan Hierarki Standar Akuntansi Keuangan” The latest standards, revisions and interpretations that become effective on or after January 1, 2018, yet has no material implication for the Bank’s report, are as follows: Implementasi dari standar-standar tersebut tidak menghasilkan perubahan kebijakan akuntansi dan tidak memiliki dampak terhadap jumlah yang dilaporkan di periode berjalan atau tahun sebelumnya. Implementation of these standards does not change the accounting policies and has no effect on the amounts reported in the current period or the previous year. - Amendment to SFAS 16 (Revised 2015) "Premises and Equipment" - SFAS 67 (Revised 2017) "Disclosure of Interest in Other Entities" - Amendment to SFAS 2 "Cash Flow Statement on Disclosure Initiative" - Amendment to SFAS 46 "Income Tax with regard to Deferred Tax Assets Recognition for Unrealized Losses"" - SFAS 111 “Accounting for Wa’d” - IFAS 32 "Definition and Hierarchy of Financial Accounting Standards" - 45 Laporan Tahunan 2018 Annual Report 523
  524. PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS As of December 31 , 2018 And For The Year Then Ended (Expressed in thousands of Rupiah, unless otherwise stated) PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2018 Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam Ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 2. 2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI (Lanjutan) ai. Perubahan kebijakan akuntansi pengungkapan (lanjutan) ai. Changes in accounting disclosures (continued) dan - Amandemen PSAK 62 : Kontrak Asuransi - PSAK 71 : Instrumen Keuangan - PSAK 72 : Pendapatan dari Kontrak dengan Pelanggan - PSAK 73 : Sewa 3. KAS CASH This account consists of: Akun ini terdiri dari: 31 Desember / December 31, 2018 Jumlah nosional mata uang asing/ Notional amount in foreign Setara currencies (Dalam nilai dengan/ Equivalent to penuh/In full Rupiah amount) Rupiah Jumlah and The standards shall be effective only for fiscal year beginning on or after January 1, 2018. As of date of issuance of these financial statements, the management is studying the possible impacts of the adoption of the new standards and those revisions as well as its effects on the financial statements. Standar tersebut belum berlaku efektif pada tahun buku yang dimulai pada atau setelah tanggal 1 Januari 2018. Pada saat tanggal penerbitan laporan keuangan ini, manajemen sedang mempelajari dampak yang mungkin timbul dari penerapan standar baru dan revisi tersebut serta pengaruhnya pada laporan keuangan. Mata uang asing Dolar Amerika Serikat Riyal Saudi Arabia Dolar Singapura Ringgit Malaysia policies The following items summarize several Statements of Financial Accounting Standards (SFAS) and the Interpretation of Financial Accounting Standards (IFAS) which were issued by the Financial Accounting Standards Board (FASB) - IAI and are relevant to the Bank but have not come into effect on financial statements as of December 31, 2018: - Amendment to SFAS 62 : Insurance Contract - SFAS 71 : Financial Instrument - SFAS 72 : Revenue from Contract with Customer - SFAS 73 : Rent Berikut ini adalah ikhtisar beberapa Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) dan Interpretasi Standar Akuntansi Keuangan (ISAK) yang diterbitkan oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK) - IAI yang relevan untuk Bank namun belum berlaku efektif untuk laporan keuangan 31 Desember 2018: 3. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING POLICIES (Continued) 31 Desember / December 31, 2017 Jumlah nosional mata uang asing/ Notional amount in foreign Setara currencies (Dalam nilai dengan/ Equivalent to penuh/In full Rupiah amount) 751.821.975 1.615.751 154.060 87.435 43.854 23.234.499 590.564 922.869 152.472 24.900.404 776.722.379 770.894.795 1.507.697 121.222 54.138 33.517 20.455.679 438.569 549.744 112.352 21.556.344 792.451.139 Rupiah Foreign Currencies United States Dollar Saudi Arabian Riyal Singapore Dollar Malaysian Ringgit Total Cash including cash in ATMs (Automated Teller Machines) as of December 31, 2018 and 2017 amounted to Rp89,048,800 and Rp76,450,700, respectively. Saldo kas termasuk uang yang ada pada mesin ATM pada tanggal (Automated Teller Machines) 31 Desember 2018 dan 2017 masing-masing sejumlah Rp89.048.800 dan Rp76.450.700. - 46 524 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
  525. Referensi Silang Kriteria Annual Report Award Cross Reference Criteria PT BANK MUAMALAT INDONESIA TbkAnnual Report Award NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS As of December 31 , 2018 And For The Year Then Ended (Expressed in thousands of Rupiah, unless otherwise stated) PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2018 Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam Ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 4. GIRO DAN INDONESIA PENEMPATAN PADA 4. BANK CURRENT ACCOUNTS AND PLACEMENTS WITH BANK INDONESIA a. By type and currencies: a. Berdasarkan jenis dan mata uang: 31 Desember/ December 31, 2018 31 Desember/ December 31, 2017 Pihak ketiga Rupiah Giro pada Bank Indonesia Fasilitas Simpanan Bank Indonesia Syariah (FASBIS) Sertifikat Bank Indonesia Syariah (SBIS) Transaksi Kliring TOM Reverse REPO Mata uang asing Dolar Amerika Serikat Giro pada Bank Indonesia (2018 : USD3.371.000 dan 2017 : USD3.630.000) Deposito Berjangka BI (USD5.000.000) Jumlah 2.460.721.545 2.549.132.655 2.707.000.000 2.280.000.000 50.000.000 1.332.140 -5.219.053.685 100.000.000 -2.023.051.318 6.952.183.973 71.900.000 -- Foreign currency United States Dollar Current Account with Bank Indonesia (2018 : USD3,371,000 and 2017 : USD3,630,000) BI Term Deposit (USD5,000,000) 5.339.428.665 7.001.433.998 Total 48.474.980 49.250.025 b. By time period: b. Berdasarkan jangka waktu: Pihak Ketiga Rupiah  1 bulan Mata uang asing Dolar Amerika Serikat  1 bulan ( 2018 : USD8.371.000 dan 2017 : USD3.630.000) Jumlah Third Party Rupiah Current accounts with Bank Indonesia Bank Indonesia Sharia Deposit Facility (FASBIS) Bank Indonesia Sharia Certificates (SBIS) Tomorrow Clearing Transaction Reverse REPO 31 Desember/ December 31, 2018 31 Desember/ December 31, 2017 5.219.053.685 5.219.053.685 6.952.183.973 6.952.183.973 Third parties Rupiah  1 month 120.374.980 49.250.025 Foreign currency United States Dollar  1 month (2018 : USD8,371,000 and 2017 : USD3,630,000) 5.339.428.665 7.001.433.998 Total - 47 Laporan Tahunan 2018 Annual Report 525
  526. PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS As of December 31 , 2018 And For The Year Then Ended (Expressed in thousands of Rupiah, unless otherwise stated) PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2018 Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam Ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 4. GIRO DAN PENEMPATAN INDONESIA (Lanjutan) PADA 4. BANK c. c. Berdasarkan sisa umur jatuh tempo: Pihak Ketiga Rupiah  1 bulan Mata uang asing Dolar Amerika Serikat  1 bulan (2018 : USD8.371.000 dan 2017 : USD3.630.000) Jumlah CURRENT ACCOUNTS AND PLACEMENTS WITH BANK INDONESIA (Continued) 31 Desember/ December 31, 2018 By remaining period to maturity: 31 Desember/ December 31, 2017 5.219.053.685 5.219.053.685 6.952.183.973 6.952.183.973 Third parties Rupiah  1 month 120.374.980 49.250.025 Foreign currency United States Dollar . 1 month (2018 : USD8,371,000 and 2017 : USD3,630,000) 5.339.428.665 7.001.433.998 Total d. d. Rata-rata tingkat bonus tahunan dan rasio Giro Wajib Minimum (GWM) adalah sebagai berikut: 31 Desember/ December 31, 2018 The annual average bonus rate and Minimum Statutory Reserves(Giro Wajib Minimum/GWM) ratio are as follows: 31 Desember/ December 31, 2017 Fasilitas Simpanan Bank Indonesia Syariah (FASBIS) Reverse Repo 5.25% -- 3,50% 4,50% Rasio GWM (tidak diaudit) Rupiah Mata uang asing 5,41% 1,10% 5,25% 1,11% Bank Indonesia Sharia Deposit Facilities (FASBIS) Reverse Repo Statutory Reserve Requirement GWM Ratio (unaudited) Rupiah Foreign currencies Sesuai dengan Peraturan Bank Indonesia No.15/16/PBI/2013 tanggal 24 Desember 2013, setiap bank diwajibkan memelihara Giro Wajib Minimum (GWM) dalam Rupiah dan Valuta Asing yang besarnya ditetapkan sebesar 5% dan 1% dari dana pihak ketiga dalam Rupiah dan Valuta asing. Based on Bank Indonesia Regulation No.15/16/PBI/2013 dated December 24, 2013, every bank is required to maintain Minimum Reserve Requirement (Giro Wajib Minimum/GWM) in Rupiah and Foreign Currencies equivalent to 5% and 1% of its third party funds denominated in Rupiah and Foreign Currencies. Saldo giro pada Bank Indonesia disediakan untuk memenuhi persyaratan Giro Wajib Minimum (GWM) dari OJK. The balance of current accounts with Bank Indonesia is maintained to meet the Minimum Reserve Requirement (GWM) of FSA. Pada tanggal 31 Desember 2018 dan 2017, Bank telah memenuhi Giro Wajib Minimum sesuai dengan ketentuan OJK. As of December 31, 2018 and 2017, the Bank has complied with the Minimum Reserve Requirement under the FSA regulation. - 48 526 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
  527. Referensi Silang Kriteria Annual Report Award Cross Reference Criteria PT BANK MUAMALAT INDONESIA TbkAnnual Report Award NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS As of December 31 , 2018 And For The Year Then Ended (Expressed in thousands of Rupiah, unless otherwise stated) PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2018 Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam Ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 5. 5. GIRO PADA BANK LAIN a. By currencies: a. Berdasarkan mata uang: Pihak ketiga Rupiah 31 Desember / December 31, 2018 Jumlah nosional Mata uang asing/ Notional amount in Foreign currencies Ekuivalen/ (Dalam nilai Equivalent penuh/ In full amount) to Rupiah Mata uang asing Dolar Amerika Serikat Dolar Singapura Ringgit Malaysia Euro Riyal Arab Saudi Dinar Kuwait Yen Jepang CURRENT ACCOUNTS WITH OTHER BANKS 31 Desember / December 31, 2017 Jumlah nosional Mata uang asing/ Notional amount in Foreign currencies (Dalam nilai penuh/ In full amount) 57.545.689 39.899.206 174.068 2.078.220 203.988 154.654 10.000 1.088.603 136.268.898 573.750.587 1.837.273 7.225.533 3.353.692 592.843 473.720 142.193 587.375.841 Jumlah Cadangan kerugian penuruan nilai 644.921.530 Bersih 643.637.152 Ekuivalen/ Equivalent to Rupiah 26.986.552 42.066 13.775.136 238.186 298.387 -513.668 366.140.048 427.167 46.175.221 3.867.251 1.079.534 -61.907 417.751.128 Third parties Rupiah Foreign currencies United States Dollar Singapore Dollar Malaysian Ringgit Euro Saudi Arabian Riyal Kuwaiti Dinar Japanese Yen Total Allowance for impairment (1.268.407) losses 554.020.026 (1.284.378) 552.751.619 Net b. By type and bank: b. Berdasarkan jenis dan bank: 31 Desember / December 31, 2018 Jumlah nosional Mata uang asing/ National amount in Foreign currencies Ekuivalen/ (Dalam nilai penuh/ Equivalent to In full amount) Rupiah Pihak ketiga Rupiah Bank Syariah PT BPD Jatim - Unit Usaha Syariah PT BPD Sulselbar - Unit Usaha Syariah PT Bank BRI Syariah PT BPD Jateng - Unit Usaha Syariah PT Bank Syariah Mandiri -- 4.707.411 --- 2.450.105 1.987.493 --- 1.001 22.389 9.168.399 Third Parties Rupiah Sharia Bank PT BPD Jatim - Sharia Business Unit PT BPD Sulselbar - Sharia Business Unit PT Bank BRI Syariah PT BPD Jateng - Sharia Business Unit PT Bank Syariah Mandiri - 49 Laporan Tahunan 2018 Annual Report 527
  528. PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS As of December 31 , 2018 And For The Year Then Ended (Expressed in thousands of Rupiah, unless otherwise stated) PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2018 Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam Ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 5. 5. GIRO PADA BANK LAIN (Lanjutan) CURRENT ACCOUNTS WITH OTHER BANKS (Continued) b. By type and bank: (continued) b. Berdasarkan jenis dan bank: (lanjutan) 31 Desember / December 31, 2018 Jumlah nasional Mata uang asing/ National amount in Foreign currencies Ekuivalen/ (Dalam nilai penuh/ Equivalent to In full amount) Rupiah Bank Umum Konvensional PT Bank Central Asia Tbk PT BPD Papua PT BPD Sumbar PT Bank Mandiri (Persero) Tbk PT BPD Jateng Standard Chartered Bank Indonesia PT BPD Sumsel Babel PT BPD Lampung PT BPD Sumut PT BPD Riau PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk PT BPD Jambi PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk PT BPD Bengkulu PT BPD Sulbar Lain-lain (dibawah Rp10.000) Mata uang asing Bank Syariah Malayan Banking Berhad Bank Islam Malaysia Berhad Bank Muamalat Malaysia Berhad Bank Simpanan Nasional ------ 30.646.696 5.118.747 4.449.994 4.100.904 1.455.406 ------ 1.124.163 101.487 69.274 44.379 25.260 --- 18.445 14.019 ---- 380 --- -- 1.208.136 57.545.689 910.079 269.402 3.164.154 936.655 269.268 232.847 936.187 809.561 5.846.557 Conventional Bank PT Bank Central Asia Tbk PT BPD Papua PT BPD Sumbar PT Bank Mandiri (Persero) Tbk PT BPD Jateng Standard Chartered Bank Indonesia PT BPD Sumsel Babel PT BPD Lampung PT BPD Sumut PT BPD Riau PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk PT BPD Jambi PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk PT BPD Bengkulu PT BPD Sulbar Others (below Rp10,000) Foreign currencies Sharia Bank Malayan Banking Berhad Bank Islam Malaysia Berhad Bank Muamalat Malaysia Berhad Bank Simpanan Nasional - 50 528 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
  529. Referensi Silang Kriteria Annual Report Award Cross Reference Criteria PT BANK MUAMALAT INDONESIA TbkAnnual Report Award NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS As of December 31 , 2018 And For The Year Then Ended (Expressed in thousands of Rupiah, unless otherwise stated) PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2018 Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam Ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 5. 5. GIRO PADA BANK LAIN (Lanjutan) CURRENT ACCOUNTS WITH OTHER BANKS (Continued) b. By type and bank: (continued) b. Berdasarkan jenis dan bank: (lanjutan) 31 Desember / December 31, 2018 Jumlah nasional Mata uang asing/ National amount in Foreign currencies Ekuivalen/ (Dalam nilai penuh/ Equivalent to In full amount) Rupiah Mata uang asing Bank Umum Konvensional Citibank NA, cabang New York PT Bank Central Asia Tbk PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Standard Chartered Bank Indonesia The Development Bank of Singapore Limited N.V. De Indonesische Overzeese Bank (Indover Bank) Bank Kerjasama Rakyat Malaysia Berhad The National Commercial Bank Al-Rajhi Banking & Investment (SAR) Bank Boubyan, Kuwait Citibank NA, cabang Indonesia Al-Rajhi Banking & Investment (MYR) PT Bank Negara Indonesia Tokyo (Persero) Tbk PT Kookmin Bank 31.921.260 7.794.634 149.747 459.027.722 112.086.835 2.153.365 125.866 2.069.314 174.068 1.837.273 78.122 1.284.378 317.772 29.654 1.104.827 113.675 182.411 10.000 479.168 473.720 22.101 317.813 78.851 274.149 1.088.603 142.193 11.464 164.852 587.375.841 Foreign currencies Conventional Bank Citibank NA, New York branch PT Bank Central Asia Tbk PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Standard Chartered Bank Indonesia The Development Bank of Singapore Limited N.V. De Indonesische Overzeese Bank (Indover Bank) Bank Kerjasama Rakyat Malaysia Berhad The National Commercial Bank Al-Rajhi Banking & Investment (SAR) Boubyan Bank, Kuwait Citibank NA, Indonesia Branch Al-Rajhi Banking & Investment(MYR) PT Bank Negara Indonesia Tokyo (Persero) Tbk PT Kookmin Bank Jumlah Cadangan kerugian penurunan nilai 644.921.530 Total (1.284.378) Allowance for impairment losses Bersih 643.637.152 Net - 51 Laporan Tahunan 2018 Annual Report 529
  530. PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS As of December 31 , 2018 And For The Year Then Ended (Expressed in thousands of Rupiah, unless otherwise stated) PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2018 Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam Ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 5. 5. GIRO PADA BANK LAIN (Lanjutan) CURRENT ACCOUNTS WITH OTHER BANKS (Continued) b. By type and bank: (continued) b. Berdasarkan jenis dan bank: (lanjutan) 31 Desember / December 31, 2017 Jumlah nasional Mata uang asing/ National amount in Foreign currencies Ekuivalen/ (Dalam nilai penuh/ Equivalent to In full amount) Rupiah Pihak ketiga Rupiah Bank Syariah PT Bank BRI Syariah PT BPD Sulselbar - Unit Usaha Syariah PT BPD Jateng - Unit Usaha Syariah PT BPD Jatim - Unit Usaha Syariah PT Bank Syariah Mandiri Bank Umum Konvensional PT Bank Central Asia Tbk PT BPD Jateng Standard Chartered Bank Indonesia PT Bank Mandiri (Persero) Tbk PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk PT BPD Bengkulu PT BPD Lampung PT BPD Sumbar PT BPD Sumut PT BPD Papua PT BPD Sulbar PT BPD Jambi PT BPD Riau Lain-lain (dibawah Rp10.000) Mata uang asing Bank Syariah Bank Islam Malaysia Berhad Bank Simpanan Nasional Bank Muamalat Malaysia Berhad Malayan Banking Berhad -- 76.855 -- 6.323.070 -- 14.386 --- 19.703 22.238 --- 100.874.353 553.223 --- 13.330.441 4.087.436 -- 583.960 ---------- 118.405 100.009 106.730 322.894 43.236 5.207.238 4.400.000 17.645 55.079 -- 11.997 136.268.898 2.768.571 933.399 9.340.780 3.128.820 521.241 7.621.402 1.747.236 25.547.472 39.764.308 Third Parties Rupiah Sharia Bank PT Bank BRI Syariah PT BPD Sulselbar - Sharia Business Unit PT BPD Jateng - Sharia Business Unit PT BPD Jatim - Sharia Business Unit PT Bank Syariah Mandiri Conventional Bank PT Bank Central Asia Tbk PT BPD Jateng Standard Chartered Bank Indonesia PT Bank Mandiri (Persero) Tbk PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk PT BPD Bengkulu PT BPD Lampung PT BPD Sumbar PT BPD Sumut PT BPD Papua PT BPD Sulbar PT BPD Jambi PT BPD Riau Others (below Rp10,000) Foreign currencies Sharia Bank Bank Islam Malaysia Berhad Bank Simpanan Nasional Bank Muamalat Malaysia Berhad Malayan Banking Berhad - 52 530 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
  531. Referensi Silang Kriteria Annual Report Award Cross Reference Criteria PT BANK MUAMALAT INDONESIA TbkAnnual Report Award NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS As of December 31 , 2018 And For The Year Then Ended (Expressed in thousands of Rupiah, unless otherwise stated) PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2018 Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam Ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 5. 5. GIRO PADA BANK LAIN (Lanjutan) CURRENT ACCOUNTS WITH OTHER BANKS (Continued) b. By type and bank: (continued) b. Berdasarkan jenis dan bank: (lanjutan) 31 Desember / December 31, 2017 Jumlah nasional Mata uang asing/ National amount in Foreign currencies Ekuivalen/ (Dalam nilai penuh/ Equivalent to In full amount) Rupiah Mata uang asing Bank Umum Konvensional Citibank NA, cabang New York PT Bank Mandiri (Persero) Tbk PT Bank Central Asia Tbk The Development Bank of Singapore Limited N.V. De Indonesische Overzeese Bank (Indover Bank) The National Commercial Bank Al-Rajhi Banking & Investment Bank Kerjasama Rakyat Malaysia Berhad Standard Chartered Bank Indonesia Citibank NA, cabang Indonesia PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk 25.433.320 712.869 804.151 345.066.574 9.671.845 10.910.323 42.066 427.167 78.122 173.387 1.268.407 627.296 156.474 557.742 1.881.050 6.305.410 160.064 2.598.843 36.212 491.306 513.668 61.907 417.751.128 Foreign currencies Conventional Bank Citibank NA, New York branch PT Bank Mandiri (Persero) Tbk PT Bank Central Asia Tbk The Development Bank of Singapore Limited N.V. De Indonesische Overzeese Bank (Indover Bank) The National Commercial Bank Al-Rajhi Banking & Investment Bank Kerjasama Rakyat Malaysia Berhad Standard Chartered Bank Indonesia Citibank NA, Indonesia Branch PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Jumlah Cadangan kerugian penurunan nilai 554.020.026 (1.268.407) Total Allowance for impairment losses Bersih 552.751.619 Net Pada tanggal 31 Desember 2018 dan 2017 tingkat pengembalian (bonus dan bunga) rata-rata dari giro pada bank lain adalah sebesar 0,009%. As of December 31, 2018 and 2017, the average return (bonus and interest) of current accounts with other banks is 0.009%. Bank melakukan penilaian terhadap giro pada bank lain secara individual dengan mempertimbangkan adanya bukti objektif penurunan nilai. The Bank assessed current accounts with other banks individually for impairment based on whether an objective evidence of impairment exists. - 53 Laporan Tahunan 2018 Annual Report 531
  532. PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS As of December 31 , 2018 And For The Year Then Ended (Expressed in thousands of Rupiah, unless otherwise stated) PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2018 Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam Ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 5. 5. GIRO PADA BANK LAIN (Lanjutan) CURRENT ACCOUNTS WITH OTHER BANKS (Continued) b. By type and bank: (continued) b. Berdasarkan jenis dan bank: (lanjutan) Pada tanggal 31 Desember 2018 dan 2017 seluruh giro pada bank lain dikelompokkan lancar kecuali untuk giro pada Indover Bank dikelompokkan macet. All current accounts with other banks as of December 31, 2018 and 2017 are classified as current except current account with Indover Bank, which is classified as loss. Perubahan cadangan kerugian penurunan nilai giro pada bank lain adalah sebagai berikut: The changes in allowance for impairment losses on current accounts with other banks are as follows: 31 Desember/ December 31, 2018 Saldo awal tahun Pembentukan (Pembalikan) selama tahun berjalan (Catatan 36) Selisih Kurs Saldo akhir tahun 31 Desember/ December 31, 2017 1.107.440 Balance at the beginning of the year Provision (Reversal) during the year -(Note 36) 160.967 Exchange rate differences 1.268.407 -15.971 1.284.378 1.268.407 Balance at the end of the year Manajemen berpendapat bahwa jumlah cadangan kerugian penurunan nilai pada tanggal 31 Desember 2018 dan 2017 telah memadai. Management believes that allowance for impairment losses as of December 31, 2018 and 2017, is adequate. Pendapatan jasa giro yang diterima dari giro pada bank umum konvensional untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2018 dan 2017 masing-masing adalah sebesar Rp633.223 dan Rp864.946 yang dijadikan dana kebajikan yang disalurkan melalui Baitul Maal Muamalat. Interest income received from current accounts with conventional banks for the years ended December 31, 2018 and 2017 amounted to Rp633,223 and Rp864,946, respectively, which is treated as social charitable funds which are distributed through Baitul Maal Muamalat. Tidak terdapat giro pada bank lain yang dijadikan jaminan pada 31 Desember 2018 dan 2017. No current accounts with other banks is used as collateral as of December 31, 2018 and 2017. - 54 532 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
  533. Referensi Silang Kriteria Annual Report Award Cross Reference Criteria PT BANK MUAMALAT INDONESIA TbkAnnual Report Award NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS As of December 31 , 2018 And For The Year Then Ended (Expressed in thousands of Rupiah, unless otherwise stated) PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2018 Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam Ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 6. 6. PENEMPATAN PADA BANK LAIN a. By type: a. Berdasarkan jenis: Pihak ketiga Rupiah Deposito berjangka mudharabah BPRS Wakalumi BPRS Dana Cipaganti BPRS Baiturrahman BPRS Bina Rahmah BPRS Baktimakmur Indah BPRS Rifatul Ummah BPRS Hareukat Lambaro BPRS PNM Mentari BPRS Hikmah Wakilah BPRS Amanah Sejahtera BPRS Amanah Bangsa BPRS Harum Hikmahnugraha BPRS Daya Artha Mandiri Mata uang asing Dolar Amerika Serikat Deposito Jaminan Investasi Wakalah BIMB (2018: MYR2.400.000 dan 2017:Nihil) Citibank N.A New York (2018: USD150.000 2017:Nihil) Jumlah Cadangan kerugian penurunan nilai Bersih 31 Desember/ December 31, 2018 31 Desember/ December 31, 2017 1.451.233 418.830 100.000 100.000 100.000 100.000 100.000 50.000 50.000 50.000 36.000 30.000 26.750 2.612.813 1.451.233 418.830 100.000 100.000 100.000 100.000 100.000 50.000 50.000 50.000 36.000 30.000 26.750 2.612.813 8.344.296 -- 2.157.000 10.501.296 13.114.109 --2.612.813 Mata uang asing Dolar Amerika Serikat  1 -  3 bulan  12 bulan Jumlah Cadangan kerugian penurunan nilai Bersih Third Parties Rupiah Mudharabah Time Deposits BPRS Wakalumi BPRS Dana Cipaganti BPRS Baiturrahman BPRS Bina Rahmah BPRS Baktimakmur Indah BPRS Rifatul Ummah BPRS Hareukat Lambaro BPRS PNM Mentari BPRS Hikmah Wakilah BPRS Amanah Sejahtera BPRS Amanah Bangsa BPRS Harum Hikmahnugraha BPRS Daya Artha Mandiri Foreign Currencies United States Dollar Pledge Deposit BIMB Wakalah Investment (2018: MYR 2,400,000 And 2017: Nil) Citibank N.A New York (2018: USD 150,000 and 2017: Nil) (787.273) (787.273) Total Allowance for impairment losses 12.326.836 1.825.540 Net b. By maturity: b. Berdasarkan jangka waktu: Pihak ketiga Rupiah  1 -  3 bulan > 3 -  12 bulan PLACEMENTS WITH OTHER BANKS 31 Desember/ December 31, 2018 31 Desember/ December 31, 2017 Third parties Rupiah  1 -  3 months > 3 -  12 months 2.051.913 560.900 2.612.813 2.218.801 394.012 2.612.813 8.344.296 2.157.000 10.501.296 13.114.109 ---2.612.813 (787.273) (787.273) Total Allowance for impairment losses 12.326.836 1.825.540 Net Foreign currency United States Dollar  1 -  3 months  12 months - 55 Laporan Tahunan 2018 Annual Report 533
  534. PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS As of December 31 , 2018 And For The Year Then Ended (Expressed in thousands of Rupiah, unless otherwise stated) PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2018 Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam Ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 6. 6. PENEMPATAN PADA BANK LAIN (Lanjutan) c. By remaining period to maturity: c. Berdasarkan sisa umur jatuh tempo Pihak Ketiga Rupiah  1 bulan > 1 -  3 bulan > 3 -  12 bulan Mata uang asing Dolar Amerika Serikat  1 bulan  12 bulan Jumlah Cadangan kerugian penurunan nilai Bersih 31 Desember/ December 31, 2018 31 Desember/ December 31, 2017 2.021.325 98.738 492.750 2.612.813 ---2.612.813 (787.273) (787.273) Total Allowance for impairment losses 12.326.836 1.825.540 Net d. By collectibility: 31 Desember/ December 31, 2017 12.568.528 545.581 13.114.109 2.067.232 545.581 2.612.813 (787.273) (787.273) Third parties Current Loss Total Allowance for impairment losses 12.326.836 1.825.540 Net e. Changes in allowance for impairment losses on placements with other banks are as follows: e. Perubahan cadangan kerugian penurunan nilai penempatan pada bank lain adalah sebagai berikut: 31 Desember/ December 31, 2018 Saldo awal tahun Pembentukan selama tahun berjalan (Catatan 36) Saldo akhir tahun Foreign currencies United States Dollar  1 month  12 months 8.344.296 2.157.000 10.501.296 13.114.109 31 Desember/ December 31, 2018 Bersih Third parties Rupiah  1 month > 1 -  3 months > 3 -  12 months 1.523.270 695.531 394.012 2.612.813 d. Berdasarkan kolektibilitas: Pihak ketiga Lancar Macet Jumlah Cadangan kerugian penurunan nilai PLACEMENTS WITH OTHER BANKS (Continued) 31 Desember/ December 31, 2017 545.581 Balance at the beginning of the year Provision during the year 241.692 (Note 36) 787.273 -787.273 787.273 Balance at the end of the year Management believes that the allowance for impairment losses as of December 31, 2018 and 2017 is adequate. Manajemen berpendapat bahwa jumlah cadangan kerugian penurunan pada tanggal 31 Desember 2018 dan 2017 telah memadai. - 56 534 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
  535. Referensi Silang Kriteria Annual Report Award Cross Reference Criteria PT BANK MUAMALAT INDONESIA TbkAnnual Report Award NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS As of December 31 , 2018 And For The Year Then Ended (Expressed in thousands of Rupiah, unless otherwise stated) PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2018 Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam Ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 6. 6. PENEMPATAN PADA BANK LAIN (Lanjutan) Pada tanggal 31 Desember 2018 dan 2017, tidak ada penempatan pada bank lain yang digunakan sebagai agunan. As of December 31, 2018 and 2017, there are no placements with other banks used as collateral. Rata-rata tingkat imbal hasil adalah sebagai berikut: The annual average return ratio is as follows: 31 Desember/ December 31, 2018 Deposito berjangka mudharabah 7. PLACEMENTS WITH OTHER BANKS (Continued) 31 Desember/ December 31, 2017 2,04% 4,19% 7. INVESTASI PADA SURAT BERHARGA 31 Desember/ December 31, 2018 Tersedia untuk dijual Rupiah Reksadana Syariah Diukur pada biaya perolehan Pihak ketiga Rupiah Sukuk korporasi Sukuk pemerintah Surat berharga Repo (Catatan 21) Mata Uang Asing Dolar Amerika Serikat Sukuk pemerintah Wesel ekspor Jumlah Cadangan kerugian penurunan nilai Bersih INVESTMENT IN MARKETABLE SECURITIES a. By purpose, currency and type: a. Berdasarkan tujuan, mata uang dan jenis: Diukur pada nilai wajar Pihak Ketiga Rupiah Sukuk Pemerintah Mudharabah time deposit 31 Desember/ December 31, 2017 2.789.809 -- 1.003.655 Measured at fair value Third Parties Rupiah Government Sukuk 69.941.083 Available for sale Rupiah Sharia Mutual Funds Measured at acquisition cost 8.085.430.760 2.811.707.563 158.711.608 2.868.933.755 1.300.000.000 12.197.138.323 -3.027.645.363 ---12.199.928.132 721.517.681 5.414.084 726.931.765 3.825.521.866 Third parties Rupiah Corporate sukuk Government sukuk Marketable Repo Securities (Note 21) Foreign Currency United States Dollar Government sukuk Export bill (14.975.000) (5.000.000) Total Allowance for impairment losses 12.184.953.132 3.820.521.866 Net - 57 Laporan Tahunan 2018 Annual Report 535
  536. PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS As of December 31 , 2018 And For The Year Then Ended (Expressed in thousands of Rupiah, unless otherwise stated) PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2018 Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam Ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 7. 7. INVESTASI PADA SURAT BERHARGA (Lanjutan) INVESTMENT IN MARKETABLE SECURITIES (Continued) b. By collectibility b. Berdasarkan kolektibilitas Bank melakukan penilaian atas penurunan nilai surat berharga secara individual dengan adanya bukti objektif penurunan nilai. The Bank assessed the marketable securities individually for impairment based on whether an objective evidence of impairment exists. Manajemen berpendapat bahwa jumlah cadangan kerugian penurunan nilai investasi pada surat berharga adalah cukup untuk menutupi kemungkinan kerugian yang mungkin timbul akibat tidak tertagihnya investasi pada surat berharga. Management believes that the allowance for impairment losses is adequate to cover possible losses that might arise from uncollectible investment in marketable securities. c. By remaining period to maturity c. Berdasarkan sisa umur jatuh tempo The classification of marketable securities by the remaining period to maturity is as follows: Klasifikasi jangka waktu surat berharga berdasarkan sisa umur sampai dengan saat jatuh tempo adalah sebagai berikut: 31 Desember/ December 31, 2018 Pihak ketiga Rupiah  2 tahun > 2 -  5 tahun > 5 tahun Mata uang asing Dolar Amerika Serikat  2 tahun > 2 -  5 tahun > 5 tahun Jumlah Cadangan kerugian penurunan nilai Bersih 31 Desember/ December 31, 2017 928.544.243 628.644.575 10.642.739.314 12.199.928.132 216.558.184 2.139.573.620 742.458.297 3.098.590.101 ----12.199.928.132 431.213.512 295.718.253 -726.931.765 3.825.521.866 Third parties Rupiah  2 years > 2 -  5 years > 5 years Foreign currency United States Dollar  2 years > 2 -  5 years > 5 years (14.975.000) (5.000.000) Total Allowance for impairment losses 12.184.953.132 3.820.521.866 Net d. By type and issuer d. Berdasarkan jenis dan penerbit 1) Sharia mutual funds 1) Reksadana syariah Seri/Series Tersedia untuk dijual/ Available-for-sale Rupiah Reksa Dana Pasar Uang/ Money Market Mutual Funds Tingkat bagi hasil rata-rata per tahun/Annual revenue sharing rate (%) 10,16% Jumlah/Total Tanggal jatuh tempo/ Maturity date 2 Maret 2019/ March 2, 2019 31 Desember / December 31, 2018 2017 -- 69.941.083 -- 69.941.083 - 58 536 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
  537. Referensi Silang Kriteria Annual Report Award Cross Reference Criteria PT BANK MUAMALAT INDONESIA TbkAnnual Report Award NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS As of December 31 , 2018 And For The Year Then Ended (Expressed in thousands of Rupiah, unless otherwise stated) PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2018 Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam Ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 7. INVESTASI (Lanjutan) PADA SURAT 7. BERHARGA d. By type and issuer (continued) d. Berdasarkan jenis dan penerbit (lanjutan) 2) Government Sukuk 2) Sukuk Pemerintah Government Sukuk represents sukuk issued by the Republic of Indonesia in connection with the management of Government bonds portfolio. Sukuk Pemerintah merupakan sukuk yang diterbitkan oleh Negara Republik Indonesia dalam rangka pengelolaan portofolio surat utang negara. Seri/Series INVESTMENT IN MARKETABLE SECURITIES (Continued) Tingkat bagi hasil rata-rata per tahun/ Annual revenue sharing rate (%) Diukur pada nilai wajar/ Measured at fair value Rupiah Seri SR 008 Seri SR 009 Seri SR 010 8,30% 6,90% 6,90% PBS012 8,80% Tanggal jatuh tempo/ Maturity date 10 Maret 2019/ March 10, 2019 10 Maret 2019/ March 10, 2019 10 Maret 2019/ March 10, 2019 15 November 2031/ November 15, 2031 Diukur pada biaya perolehan/ Measured at acquisition cost Rupiah Seri Seri Seri Seri Seri Seri Seri Seri Seri IFR 002 IFR 006 IFR 007 IFR 0008 IFR 0010 PBS 002 PBS 003 PBS 004 PBS 005 Seri PBS 012 Seri PBS 013 Seri PBS 014 Seri PBS 016 Seri PBS 017 Seri PBS 019 SPNS05032019 SPNS08022019 SPNS08052019 SR008 SR009 SR010 11,95% 10,25% 10,25% 8,80% 10,00% 5,45% 6,00% 6,10% 6,75% 8,88% 6,25% 5,90% 6,25% 6,125% 6,90% 6,62% 6,25% 6,53% 8,30% 6,90% 5,90% 15 Agustus 2018/ August 15, 2018 15 Maret 2030/ March 15, 2030 15 Januari 2030/ January 15, 2025 15 Maret 2025/ March 15, 2025 15 Pebuari 2036/ Febuary 15, 2036 15 Januari 2022/ January 15, 2022 15 Januari 2027/ January 15, 2027 15 Febuari 2037/ Febuary 15, 2037 15 April 2043/ April 15, 2043 15 November 2031/ November 15, 2031 15 Mei 2019/ May 15, 2019 10 Maret 2021/ March 10, 2021 15 Maret 2020/ March 15, 2020 15 Oktober 2025/ October 15, 2025 10 Maret 2020/ March 10, 2020 5 Maret 2019/ March 5, 2019 8 Februari 2019/ February 8, 2019 8 Mei 2019/ May 8, 2019 10 Maret 2019/ March 10, 2019 10 Maret 2020/ March 10, 2020 10 Maret 2021/ March 10, 2021 Dolar Amerika Serikat/ United States Dollar Seri INDOIS 18 4,00% Seri INDOIS 22 3,30% 21 November 2018 / November 21, 2018 21 November 2022 / November 21, 2022 31 Desember/ December 31, 2018 31 Desember/ December 31, 2017 1.571.918 752.645 465.246 289.139 541.013 -- -2.789.809 173.503 1.003.655 -372.558.930 21.775.351 87.356.398 431.324.659 41.796.037 128.431.243 851.073.442 -- 40.172.885 379.077.098 22.237.071 89.326.325 436.941.429 14.935.366 131.646.152 1.094.408.660 559.628.384 6.368.132 34.613.679 108.921.338 153.984.460 91.593.877 67.446.478 53.683.277 9.936.597 18.750.331 80.369.843 196.653.368 55.070.123 2.811.707.563 --100.560.385 ---------2.868.933.755 -- 294.825.604 --- 426.692.077 721.517.681 - 59 Laporan Tahunan 2018 Annual Report 537
  538. PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS As of December 31 , 2018 And For The Year Then Ended (Expressed in thousands of Rupiah, unless otherwise stated) PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2018 Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam Ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 7. INVESTASI (Lanjutan) PADA SURAT 7. BERHARGA d. By type and issuer (continued) d. Berdasarkan jenis dan penerbit (lanjutan) 3) Corporate Sukuk 3) Sukuk Korporasi Seri/Series Diukur pada biaya perolehan/ Measured at acquisition cost Sukuk Trust Receipt Sukuk Ijarah Berkelanjutan I PLN Tahap II Tahun 2013 Seri A Sukuk Ijarah Berkelanjutan I PLN Tahap II Tahun 2013 Seri B Sukuk Mudharabah Berkelanjutan BNI Syariah Tahap I Tahun 2015 Sukuk Ijarah Berkelanjutan PLN Tahap 1 Tahun 2013 Sukuk Ijarah Indosat V Tahun 2012 Sukuk Berlian Laju Tanker II Seri B Sukuk Ijarah Berkelanjutan I 2013 Summarecon Agung Tahap I Obligasi Sumberdaya Sewatama I Tahun 2012 Seri A INVESTMENT IN MARKETABLE SECURITIES (Continued) Tingkat bagi hasil rata-rata per tahun/ Annual revenue sharing rate (%) 31 Desember/December 31, Tanggal jatuh tempo/ Maturity date Peringkat/ Rating 2018 2018 -- 29 Juni 2038/ June 29, 2038 -- 8.000.000.000 -- 9,00% 10 Desember 2018/ December 10, 2018 idAAA(sy) -- 45.515.655 9,60% 10 Desember 2023/ December 10, 2023 idAAA(sy) 45.435.600 46.655.010 idAA+(sy) -- 20.197.320 idAAA(sy) 14.969.790 14.676.015 idAAA+(sy) 10.050.370 10.020.390 idD(sy) 5.000.000 5.000.000 -- 6.655.071 10,30% 26 Mei 2018/ May 26, 2018 5 Juli 2020/ July 5, 2020 27 Juni 2019/ June 27, 2019 5 Juli 2012/ July 5, 2012 10,85% 11 Desember 2018/ December 11, 2018 idA+(sy) 9,60% 31 Maret 2024/ March 31, 2024 idA(sy) 9,25% 8,00% 8,63% Jumlah/Total Jumlah 9.975.000 9.992.147 8.085.430.760 158.711.608 4) Export bills 4) Wesel Ekspor Diukur pada biaya perolehan Pihak ketiga Mata uang asing Wesel ekspor 2017 31 Desember/ December 31, 2018 31 Desember/ December 31, 2017 -- 5.414.084 -- 5.414.084 Measured at acquisition cost Third party Foreign currencies Export bills Total - 60 538 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
  539. Referensi Silang Kriteria Annual Report Award Cross Reference Criteria PT BANK MUAMALAT INDONESIA TbkAnnual Report Award NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS As of December 31 , 2018 And For The Year Then Ended (Expressed in thousands of Rupiah, unless otherwise stated) PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2018 Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam Ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 7. 7. INVESTASI PADA SURAT BERHARGA (Lanjutan) e) e) Perubahan cadangan kerugian penurunan nilai adalah sebagai berikut: 31 Desember/ December 31, 2018 Saldo awal Penyisihan tahun berjalan (Catatan 36) Saldo akhir 5.000.000 5.000.000 9.975.000 -- Beginning balance Provision during the year (Note 36) 14.975.000 5.000.000 Ending balance f) 31 Desember/ December 31, 2018 surat Saldo Akhir Changes in allowance for impairment losses are as follows: 31 Desember/ December 31, 2017 f) Perubahan laba yang belum direalisasi atas pemilikan investasi pada surat berharga tersedia untuk dijual: Saldo Awal Perubahan nilai investasi pada berharga - neto INVESTMENT IN MARKETABLE SECURITIES (Continued) Changes in unrealized gain on increase in value of investments in securities available for sale: 31 Desember/ December 31, 2017 4.311.118 94.758 Beginning balance (21.275.025) 4.216.360 (16.963.907) 4.311.118 Change in value of investments in securities- net Ending balance g) g) Informasi penting lainnya: Other significant information is as follows: Pada tanggal 29 Juni 2018, Bank telah melakukan perjanjian pengalihan portofolio atas piutang murabahah , pem biayaan m u dharabah , pembiayaan musyarakah, pinjaman qardh, Agunan Yang Diambil Alih (AYDA) dan aktiva lainnya atas margin piutang murabahah serta pendapatan yang akan diterima bagi hasil mudharabah dan musyarakah ("kumpulan tagihan portofolio") yang dimilikinya. Dalam rangka penyehatan Bank, selanjutnya atas kumpulan tagihan portofolio yang telah diverifikasi dan memenuhi kriteria pemilihan untuk dijual dan dialihkan oleh Bank sebagai Kreditur Awal, telah dijual dan dialihkan ke Tameer Sukuk SPC Limited selaku pembeli yang tertuang dalam Perjanjian Pengalihan Portofolio tertanggal 29 Juni 2018. On June 29, 2018, the Bank entered into a portfolio transfer agreement for murabahah receivables, mudharabah financing, musyarakah financing, funds of qardh, foreclosed assets and other assets on the murabahah receivable margin and the revenue to be received for mudharabah and musyarakah ("claims of portfolio") held. Subsequently, for the purpose of Bank restructuring, the claims of verified portfolio meeting the eligibility criteria for sale and transfer by the Bank as the Original Creditor have been sold and transferred to Tameer Sukuk SPC Limited as the buyer as stipulated in the Portfolio Transfer Agreement dated June 29, 2018. Nilai pokok kumpulan tagihan portofolio yang dijual dan dialihkan tersebut yang merupakan kumpulan tagihan portofolio yang telah diverifikasi dan memenuhi kriteria pemilihan untuk dijual dan dialihkan dalam mata uang US Dolar sebesar USD423.639.060 (dalam angka penuh) atau senilai Rp6.000.000.000 (1 Dolar AS = Rp14.163) dengan harga sebesar nilai pokok kumpulan tagihan portofolio pada tanggal cut off final (29 Juni 2018). The principal amount of the claims of portfolio sold and transferred, which represent the claims of verified portfolio that meet the eligibility criteria for sale and transfer, is USD423,639,060 (in full amounts) in US Dollar or equivalent to Rp6,000,000,000 (1 US Dollar = Rp14,163) at the face value of the claims of portfolio on the final cut off date (June 29, 2018). - 61 Laporan Tahunan 2018 Annual Report 539
  540. PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS As of December 31 , 2018 And For The Year Then Ended (Expressed in thousands of Rupiah, unless otherwise stated) PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2018 Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam Ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 7. 7. INVESTASI PADA SURAT BERHARGA (Lanjutan) INVESTMENT IN MARKETABLE SECURITIES (Continued) g) g) Informasi penting lainnya: (lanjutan) Other significant information is as follows: (continued) Setelah terjadinya penjualan dan pengalihan kepada pembeli, risiko atas kumpulan tagihan portofolio telah beralih dari Bank kepada pembeli termasuk segala keuntungan dan kerugian yang akan timbul dari kumpulan tagihan portofolio tersebut. Upon the sale and transfer to the buyer, the risk of claims of portfolio is transferred from the Bank to the buyer including any profits and losses that will arise from the claims of portfolio. Pada tanggal 29 Juni 2018, PT Bank Muamalat Indonesia Tbk menerbitkan Sertifikat Sukuk Mudharabah sebesar Rp1.600.000.000 kepada Mawthuq SPC Limited (lihat catatan 27). Sukuk Mudharabah yang diterbitkan oleh Bank tidak melalui penawaran umum (public offering) tetapi dilakukan dengan mekanisme penawaran terbatas (private placement). On June 29, 2018, PT Bank Muamalat Indonesia Tbk issued Certificate of Mudarabah Sukuk amounting to Rp1,600,000,000 to Mawthuq SPC Limited (see note 27). The Mudharabah Sukuk was not issued through public offering. It was issued through private placement. Pada tanggal 29 Juni 2018, PT Bank Muamalat Indonesia Tbk melakukan pembelian Sukuk Trust Certificate yang diterbitkan oleh Najah Sukuk SPC limited berdomisili di Uni Emirat Arab dalam mata uang US Dollar sebesar USD564.852.079 (dalam angka penuh) senilai Rp8.000.000.000 (1 Dolar AS =Rp14.163). Surat berharga tersebut dengan nama Najah Sukuk 2018-001 Trust Certificate. Portofolio dari Najah Sukuk 2018-001 Trust Certificate terdiri dari Surat Berharga Negara Indonesia dengan jangka waktu rata-rata 20 (dua puluh) tahun. On June 29, 2018, PT Bank Muamalat Indonesia Tbk purchased Sukuk Trust Certificate issued by Najah Sukuk SPC limited, domiciled in the United Arab Emirates amounting to USD564,852,079 (in full amount) or equivalent to Rp8,000,000,000 (1 US Dollar = Rp14,163). The securities are in the form of sukuk under the name of Najah Sukuk 2018-001 Trust Certificate. The portfolio of Najah Sukuk 2018-001 Trust Certificate consists of Government Securities with an average period of 20 (twenty) years. Seluruh investasi pada surat berharga pada tanggal 31 Desember 2018 dan 2017 dikelompokkan lancar kecuali investasi surat berharga PT Berlian Laju Tanker Tbk dan Sukuk Sumberdaya Sewatama yang dikelompokkan macet. All investments in securities as of December 31, 2018 and 2017 are classified as current except for investments in securities with PT Berlian Laju Tanker Tbk and Sumberdaya Sewatama Sukuk, which are classified as loss. Manajemen berpendapat bahwa jumlah cadangan kerugian penurunan nilai investasi pada surat berharga adalah cukup untuk menutupi kemungkinan kerugian yang mungkin timbul akibat tidak tertagihnya investasi pada surat berharga. Management believes that the allowance for impairment losses is adequate to cover possible losses that might arise from uncollectible securities held to maturity. - 62 540 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
  541. Referensi Silang Kriteria Annual Report Award Cross Reference Criteria PT BANK MUAMALAT INDONESIA TbkAnnual Report Award NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS As of December 31 , 2018 And For The Year Then Ended (Expressed in thousands of Rupiah, unless otherwise stated) PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2018 Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam Ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 8. 8. PIUTANG a. By type, currencies and collectibility: a. Berdasarkan jenis, mata uang dan kolektibilitas: 31 Desember/ December 31, 2018 Pihak ketiga Murabahah Rupiah Lancar Dalam perhatian khusus Kurang lancar Diragukan Macet Mata uang asing Lancar Dalam perhatian khusus Diragukan Macet Jumlah Cadangan kerugian penurunan nilai Bersih - Murabahah RECEIVABLES 31 Desember/ December 31, 2017 11.620.544.377 1.753.210.739 189.091.058 6.561.178 220.286.447 13.789.693.799 14.580.980.608 2.466.291.294 186.966.338 263.172.790 307.686.421 17.805.097.451 1.842.527.894 ---1.842.527.894 15.632.221.693 1.890.468.778 49.610.533 -1.090.296 1.941.169.607 19.746.267.058 Third parties Murabahah Rupiah Current Special Mention Substandard Doubtful Loss Foreign currency Current Special Mention Doubtful Loss (306.238.924) (403.757.176) Total Allowance for impairment losses 15.325.982.769 19.342.509.882 Net - Murabahah Istishna Rupiah Lancar Jumlah Cadangan kerugian penurunan nilai 4.392.947 4.392.947 3.887.607 3.887.607 (43.929) (38.876) Istishna Rupiah Current Total Allowance for impairment losses Bersih - Istishna 4.349.018 3.848.731 Net - Istishna 29.116.052 714.395 490.697 103.304 13.309.772 43.734.220 Piutang ijarah Rupiah Lancar Dalam perhatian khusus Kurang lancar Diragukan Macet Jumlah Cadangan kerugian penurunan nilai (6.512.885) (6.333.299) Ijarah receivables Rupiah Current Special Mention Substandard Doubtful Loss Total Allowance for impairment losses 258.195 37.400.921 Net - Ijarah Jumlah Cadangan kerugian penurunan nilai 15.643.385.720 19.793.888.885 (312.795.738) (410.129.351) Total Allowance for impairment losses Bersih 15.330.589.982 19.383.759.534 Net Bersih - Ijarah -101.270 16.111 21.239 6.632.460 6.771.080 - 63 Laporan Tahunan 2018 Annual Report 541
  542. PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS As of December 31 , 2018 And For The Year Then Ended (Expressed in thousands of Rupiah, unless otherwise stated) PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2018 Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam Ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 8. 8. PIUTANG (Lanjutan) b. By economic sector: b. Berdasarkan sektor ekonomi: 31 Desember/ December 31, 2018 Pihak ketiga Jasa usaha Konstruksi Industri Pengangkutan Perdagangan Sosial/masyarakat Listrik, gas dan air Pertanian Pertambangan Lainnya Pihak berelasi Jasa usaha Lainnya Jumlah Cadangan kerugian penurunan nilai Bersih 31 Desember/ December 31, 2017 2.076.144.805 1.091.117.004 2.972.317.324 1.297.861.446 2.543.038.614 1.958.564.700 842.989.339 1.047.518.966 447.848.365 5.508.906.664 19.786.307.227 1.891.814 3.310.610 5.202.424 15.643.385.720 284.867 7.296.791 7.581.658 19.793.888.885 (312.795.738) (410.129.351) Allowance for impairment losses 15.330.589.982 19.383.759.534 Net > > 1 -  2 tahun 2 -  5 tahun 5 tahun Pihak berelasi (Catatan 41)  1 tahun > 1 -  2 tahun > 2 -  5 tahun > 5 tahun Jumlah Cadangan kerugian penurunan nilai Bersih Related parties Business services Others Total c. By maturity: 31 Desember/ December 31, 2017 31 Desember/ December 31, 2018 > Third parties Business services Construction Manufacturing Transportation Trading Social/public Electricity, gas and water Agriculture Mining Others 1.348.026.032 854.015.419 2.113.299.446 842.100.990 2.056.807.542 1.913.043.317 729.695.910 790.816.636 277.664.326 4.712.713.678 15.638.183.296 c. Berdasarkan jangka waktu: Pihak ketiga Rupiah  1 tahun RECEIVABLES (Continued) 3.833.039.733 4.018.593.643 617.938.227 3.430.811.219 7.756.394.117 15.638.183.296 989.564.955 4.678.103.930 10.100.044.699 19.786.307.227 Third parties Rupiah  1 year > > 1 -  2 years 2 -  5 years > 5 years Related parties (Note 41)  1 year > 1 -  2 years > 2 -  5 years > 5 years --415.333 4.787.091 5.202.424 15.643.385.720 9.097 -573.107 6.999.454 7.581.658 19.793.888.885 (312.795.738) (410.129.351) Total Allowance for impairment losses 15.330.589.982 19.383.759.534 Net - 64 542 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
  543. Referensi Silang Kriteria Annual Report Award Cross Reference Criteria PT BANK MUAMALAT INDONESIA TbkAnnual Report Award NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS As of December 31 , 2018 And For The Year Then Ended (Expressed in thousands of Rupiah, unless otherwise stated) PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2018 Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam Ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 8. 8. PIUTANG (Lanjutan) d. By remaining period to maturity: d. Berdasarkan sisa umur jatuh tempo: 31 Desember/ December 31, 2018 Pihak ketiga Rupiah  1 tahun > 1 -  2 tahun > 2 -  5 tahun > 5 tahun Pihak berelasi (Catatan 41) Rupiah  1 tahun > 1 -  2 tahun > 2 -  5 tahun > 5 tahun Jumlah Cadangan kerugian penurunan nilai Bersih 31 Desember/ December 31, 2017 4.983.746.067 1.362.436.401 3.282.598.621 6.009.402.207 15.638.183.296 4.832.187.736 1.373.780.051 5.101.454.340 8.478.885.100 19.786.307.227 46.424 237.523 1.117.874 3.800.603 5.202.424 15.643.385.720 73.523 161.727 1.226.388 6.120.020 7.581.658 19.793.888.885 Jumlah Cadangan kerugian penurunan nilai Bersih (312.795.738) (410.129.351) 19.383.759.534 Net e. By relationship: 31 Desember/ December 31, 2017 15.638.183.296 19.786.307.227 Third parties Related parties (Note 41) Key Employees 5.202.424 5.202.424 15.643.385.720 7.581.658 7.581.658 19.793.888.885 (312.795.738) (410.129.351) Total Allowance for impairment losses 15.330.589.982 19.383.759.534 Net f. Average profit margin rates per annum: f. Tingkat margin rata-rata per tahun: 31 Desember/ December 31, 2018 Rupiah Dolar Amerika Serikat Related parties (Note 41) Rupiah  1 year > 1 -  2 years > 2 -  5 years > 5 years 15.330.589.982 31 Desember/ December 31, 2018 Pihak berelasi (Catatan 41) Karyawan Kunci Third parties Rupiah  1 year > 1 -  2 years > 2 -  5 years > 5 years Total Allowance for impairment losses e. Berdasarkan keterkaitan: Pihak ketiga RECEIVABLES (Continued) 31 Desember/ December 31, 2017 13,30% 6,24% 14,68% 6,22% Rupiah United States Dollar - 65 Laporan Tahunan 2018 Annual Report 543
  544. PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS As of December 31 , 2018 And For The Year Then Ended (Expressed in thousands of Rupiah, unless otherwise stated) PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2018 Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam Ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 8. 8. PIUTANG (Lanjutan) g. Non-performing receivables by economic sector are as follows: g. Rincian piutang bermasalah menurut sektor ekonomi adalah sebagai berikut: 31 Desember/ December 31, 2018 Industri Pengangkutan Sosial/masyarakat Perdagangan Konstruksi Pertanian Jasa Usaha Listrik, gas, dan air Pertambangan Lainnya Cadangan kerugian penurunan nilai Bersih RECEIVABLES (Continued) 31 Desember/ December 31, 2017 Manufacturing Transportation Social/public Trading Construction Agriculture Business Services Electricity, gas, and water Mining Others 202.858.657 49.866.750 42.471.702 29.720.402 20.359.917 578.264 169.601 --76.583.200 422.608.493 141.212.945 9.688.336 23.023.381 235.459.438 31.832.488 22.009.599 74.347.852 112.121 39.336.023 195.797.435 772.819.618 (90.146.582) (188.327.731) Allowance for impairment losses 332.461.911 584.491.887 Net h. Other significant information is as follows: h. Informasi penting lainnya: Pada tanggal 29 Juni 2018, Bank telah melakukan perjanjian pengalihan portofolio atas piutang murabahah (lihat catatan 7). Selanjutnya atas piutang murabahah dan margin murabahah yang telah memenuhi kriteria pemilihan dijual dan dialihkan oleh Bank, sebagai Kreditur Awal, ke Tameer Sukuk SPC Limited selaku pembeli yang tertuang dalam Perjanjian Pengalihan Portofolio tertanggal 29 Juni 2018. On June 29, 2018, the Bank entered into a portfolio transfer agreement on murabahah receivables (see note 7). Subsequently, the murabahah receivables and murabahah margin meeting the eligibility criteria are sold and transferred by the Bank, as the Original Creditor, to Tameer Sukuk SPC Limited as the buyer as stated in the Portfolio Transfer Agreement dated June 29, 2018. Nilai pokok piutang murabahah dan margin murabahah yang dijual dan dialihkan tersebut adalah sebesar Rp1.550.228.145 yang terdiri dari 2.997 nasabah dengan harga sebesar nilai pokok piutang murabahah pada tanggal cut off final (29 Juni 2018). Setelah terjadinya penjualan dan pengalihan piutang murabahah tersebut, risiko telah beralih dari Bank kepada pembeli termasuk segala keuntungan dan kerugian yang akan timbul. The principal amount of the murabahah receivables and murabahah margin sold and transferred is Rp1,550,228,145, consisting of 2,997 debtors at a price equal to the principal amount of the murabahah receivables on the final cut off date (June 29, 2018). Upon the sale and transfer of such murabahah receivables, the risk is transferred from the Bank to the buyer, including any profits and losses that will arise. Jumlah piutang yang direstrukturisasi Bank sampai dengan tanggal 31 Desember 2018 dan 2017 masing-masing adalah sebesar Rp100.715.398 dan Rp52.110.123. Skema restrukturisasi umumnya dilakukan dengan perpanjangan masa pelunasan piutang dan penjadwalan kembali pembayaran yang tertunggak. Receivables that have been restructured by the Bank as of December 31, 2018 and 2017, amounted to Rp100,715,398 and Rp52,110,123, respectively. Restructuring scheme generally involves extension of the receivables maturity date and rescheduling of overdue payment. - 66 544 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
  545. Referensi Silang Kriteria Annual Report Award Cross Reference Criteria PT BANK MUAMALAT INDONESIA TbkAnnual Report Award NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS As of December 31 , 2018 And For The Year Then Ended (Expressed in thousands of Rupiah, unless otherwise stated) PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2018 Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam Ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 8. 8. PIUTANG (Lanjutan) RECEIVABLES (Continued) h. Other significant information is as follows: (continued) h. Informasi penting lainnya: (lanjutan) Piutang sindikasi merupakan piutang yang diberikan kepada debitur dibawah perjanjian pembiayaan bersama dengan bank-bank lain. Jumlah piutang sindikasi yang diberikan Bank adalah sebesar Rp699.218.616 dan Rp892.183.928 masing-masing pada tanggal 31 Desember 2018 dan 2017. Keikutsertaan Bank sebagai pimpinan sindikasi berkisar 13,54% sampai dengan 63,33% pada tanggal 31 Desember 2018 dan 2017, sedangkan sebagai anggota sindikasi berkisar 8,36% sampai dengan 20,08% masing-masing pada tanggal 31 Desember 2018 dan 2017. Syndicated receivables represent financing provided to debtors under syndication agreements with other banks. The total amount of syndicated receivables provided by the Bank amounted to Rp699,218,616 and Rp892,183,928, as of December 31, 2018 and 2017, respectively. The Bank’s participation as a leader in the syndicated receivables is 13.54% to 63.33% as of December 31, 2018 and 2017. The Bank’s participation as a member in the syndicated receivables is 8.36% to 20.08% as of December 31, 2018 and 2017, respectively. Dalam laporan Batas Maksimum Pemberian Kredit (BMPK) per tanggal-tanggal 31 Desember 2018 dan 2017 kepada OJK, Bank tidak memiliki debitur, baik pihak terkait maupun pihak tidak terkait yang tidak memenuhi atau melampaui ketentuan BMPK. In its report on Legal Lending Limit (LLL) to FSA as of December 31, 2018 and 2017, the Bank indicated that there is no debtor, either related party or third party, who did not comply with or has exceeded the LLL. Piutang dijamin agunan yang diikat dengan hak tanggungan atau surat kuasa memasang hak tanggungan atau surat kuasa untuk menjual, deposito mudharabah (catatan 27) atau jaminan lain yang umumnya dapat diterima oleh Bank. Receivables are guaranteed by registered mortgages or power of attorney to mortgage and sell, mudharabah time deposits (note 27) or other collaterals generally accepted by the Bank. Tabel Non-Performing Financing (NPF) bruto dan neto atas jumlah piutang adalah sebagai berikut: The table of total gross and net Non-Performing Financing (NPF) on receivables is as follows: 31 Desember/ December 31, 2018 31 Desember/ December 31, 2017 NPF - bruto Persentase NPF - bruto 422.608.493 2,63% 772.819.618 3,90% NPF - gross Percentage of NPF - gross NPF - neto Persentase NPF - neto 332.461.911 2,10% 584.491.887 2,95% NPF - net Percentage of NPF - net Changes in allowance for impairment losses on receivables are as follows: Perubahan cadangan kerugian penurunan nilai piutang adalah sebagai berikut: 31 Desember/ December 31, 2018 Saldo awal tahun Penyisihan (pembalikan) tahun berjalan (Catatan 36) Penerimaan piutang yang telah dihapusbukukan Penghapusbukuan Selisih kurs penjabaran Saldo akhir tahun 31 Desember/ December 31, 2017 619.641.093 Balance at the beginning of the year Provision (reversal) (182.059.648) during the year (Note 36) Recovery of 26.548.762 written-off receivables (53.953.094) Written-off (47.762) Exchange rate differences 410.129.351 (29.268.657) 25.519.088 (92.664.376) (919.668) 312.795.738 410.129.351 Balance at the end of the year - 67 Laporan Tahunan 2018 Annual Report 545
  546. PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS As of December 31 , 2018 And For The Year Then Ended (Expressed in thousands of Rupiah, unless otherwise stated) PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2018 Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam Ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 8. 8. PIUTANG (Lanjutan) h. Other significant information is as follows: (continued) h. Informasi penting lainnya: (lanjutan) Management believes that the allowance for impairment losses is adequate to cover losses that might arise from uncollectible receivables. Manajemen berpendapat bahwa jumlah cadangan kerugian penurunan nilai piutang adalah cukup untuk menutupi kerugian yang mungkin timbul akibat tidak tertagihnya piutang tersebut. 9. PINJAMAN QARDH 9. 31 Desember/ December 31, 2018 Bersih 31 Desember/ December 31, 2017 (13.063.860) (26.963.718) Rupiah Current Special Mention Substandard Doubtful Loss Total Allowance for impairment losses 742.213.416 716.362.124 Net 481.243.024 159.712.804 78.851.177 34.308.962 1.161.309 755.277.276 716.571.443 504.144 317.347 686.347 25.246.561 743.325.842 b. By economic sector: b. Berdasarkan sektor ekonomi: 31 Desember/ December 31, 2018 Pihak ketiga Jasa usaha Konstruksi Pengangkutan Perdagangan Sosial/masyarakat Listrik, gas dan air Pertanian Pertambangan Industri Lainnya Pihak berelasi (Catatan 41) Lainnya Jumlah Cadangan kerugian penurunan nilai Bersih FUNDS OF QARDH a. By type and collectibility: a. Berdasarkan jenis dan kolektibilitas: Rupiah Lancar Dalam perhatian khusus Kurang lancar Diragukan Macet Jumlah Cadangan kerugian penurunan nilai RECEIVABLES (Continued) 31 Desember/ December 31, 2017 53.435.732 7.124.113 -312.049.856 77.209.236 -91.481.280 -206.958.000 6.466.025 754.724.242 30.771.894 9.509.119 34.979.000 343.806.409 126.695.399 1.310.000 42.808.334 500.000 116.143.517 36.490.170 743.013.842 553.034 553.034 755.277.276 312.000 312.000 743.325.842 Third parties Business services Construction Transportation Trading Social/public Electricity, gas and water Agriculture Mining Manufacturing Others Related parties (Note 41) Others (13.063.860) (26.963.718) Total Allowance for impairment losses 742.213.416 716.362.124 Net - 68 546 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
  547. Referensi Silang Kriteria Annual Report Award Cross Reference Criteria PT BANK MUAMALAT INDONESIA TbkAnnual Report Award NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS As of December 31 , 2018 And For The Year Then Ended (Expressed in thousands of Rupiah, unless otherwise stated) PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2018 Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam Ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 9. PINJAMAN QARDH (Lanjutan) 9. c. By maturity: c. Berdasarkan jangka waktu: 31 Desember/ December 31, 2018 Pihak ketiga Rupiah  1 tahun > 1 -  2 tahun > 2 -  5 tahun > 5 tahun Pihak berelasi (Catatan 41)  1 tahun > 5 tahun Jumlah Cadangan kerugian penurunan nilai Bersih 31 Desember/ December 31, 2017 682.951.165 32.786.099 38.933.209 53.769 754.724.242 553.034 -553.034 755.277.276 -312.000 312.000 743.325.842 Jumlah Cadangan kerugian penurunan nilai Bersih Related parties (Note 41) 1 year > 5 years (13.063.860) (26.963.718) Total Allowance for impairment losses 742.213.416 716.362.124 Net d. By remaining period to maturity: 31 Desember/ December 31, 2018 Pihak berelasi (Catatan 41) 1 tahun > 2 -  5 tahun > 5 tahun Third parties Rupiah  1 year > 1 -  2 years > 2 -  5 years > 5 years 652.072.309 16.304.888 72.775.020 1.861.625 743.013.842 d. Berdasarkan sisa umur jatuh tempo: Pihak ketiga Rupiah  1 tahun > 1 -  2 tahun > 2 -  5 tahun > 5 tahun FUNDS OF QARDH (Continued) 31 Desember/ December 31, 2017 700.036.611 19.406.053 35.241.578 40.000 754.724.242 672.625.023 34.729.151 35.659.668 -743.013.842 553.034 --553.034 755.277.276 -266.000 46.000 312.000 743.325.842 Third parties Rupiah  1 year > 1 -  2 years > 2 -  5 years > 5 years Related parties (Note 41) 1 year > 2 -  5 years > 5 years (13.063.860) (26.963.718) Total Allowance for impairment losses 742.213.416 716.362.124 Net - 69 Laporan Tahunan 2018 Annual Report 547
  548. PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS As of December 31 , 2018 And For The Year Then Ended (Expressed in thousands of Rupiah, unless otherwise stated) PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2018 Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam Ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 9. PINJAMAN QARDH (Lanjutan) 9. e. By relationship: e. Berdasarkan keterkaitan: 31 Desember/ December 31, 2018 Pihak ketiga FUNDS OF QARDH (Continued) 31 Desember/ December 31, 2017 754.724.242 743.013.842 Third parties 312.000 743.325.842 Pihak berelasi (Catatan 41) Karyawan kunci Jumlah Cadangan kerugian penurunan nilai 553.034 755.277.276 (13.063.860) (26.963.718) Related parties (Note 41) Key employees Total Allowance for impairment losses Bersih 742.213.416 716.362.124 Net f. Rincian pinjaman qardh bermasalah menurut sektor ekonomi adalah sebagai berikut: f. Non-performing funds of qardh by economic sector are as follows: 31 Desember/ December 31, 2018 Perdagangan Pengangkutan Jasa Usaha Sosial/Masyarakat Listrik, gas, dan air Lainnya Jumlah Cadangan kerugian penurunan nilai Bersih 31 Desember/ December 31, 2017 111.757.641 ----2.563.807 114.321.448 50.750 479.000 4.867.515 1.215.399 1.310.000 18.327.591 26.250.255 (1.390.292) (19.788.333) Trading Transportation Business services Social/public Electricity, gas and water Others Total Allowance for impairment losses 112.931.156 6.461.922 Net g. Other significant information is as follows: g. Informasi penting lainnya: Tabel Non-Performing Financing (NPF) bruto dan neto atas jumlah pinjaman qardh adalah sebagai berikut: The table of total gross and net Non-Performing Financing (NPF) on funds of qardh is as follows: 31 Desember/ December 31, 2018 31 Desember/ December 31, 2017 NPF - bruto Persentase NPF - bruto 114.321.448 15,14% 26.250.255 3,53% NPF-gross Percentage of NPF-gross NPF - netto Persentase NPF - netto 112.931.156 14,95% 6.461.922 0,87% NPF-net Percentage of NPF-net - 70 548 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
  549. Referensi Silang Kriteria Annual Report Award Cross Reference Criteria PT BANK MUAMALAT INDONESIA TbkAnnual Report Award NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS As of December 31 , 2018 And For The Year Then Ended (Expressed in thousands of Rupiah, unless otherwise stated) PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2018 Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam Ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 9. PINJAMAN QARDH (Lanjutan) 9. FUNDS OF QARDH (Continued) g. Other significant information is as follows: (continued) g. Informasi penting lainnya: (lanjutan) Changes in allowance for impairment losses on funds of qardh are as follows: Perubahan cadangan kerugian penurunan nilai pinjaman qardh adalah sebagai berikut: 31 Desember/ December 31, 2018 31 Desember/ December 31, 2017 31.546.057 Balance at the beginning of the year Provision (reversal) during the year (5.082.043) (Note 36) Saldo awal tahun Penyisihan (pembalikan) tahun berjalan (Catatan 36) Penerimaan pinjaman yang telah dihapusbukukan Penghapusbukuan 26.963.718 315.827 (75.064.000) 553.700 (53.996) Recovery of written-off Written-off Saldo akhir tahun 13.063.860 26.963.718 Balance at the end of the year 60.848.315 Pada tanggal 29 Juni 2018, Bank telah melakukan perjanjian pengalihan portofolio atas pinjaman qardh (lihat catatan 7). Selanjutnya atas pinjaman qardh yang telah memenuhi kriteria pemilihan dijual dan dialihkan oleh Bank, sebagai Kreditur Awal, ke Tameer Sukuk SPC Limited selaku pembeli yang tertuang dalam Perjanjian Pengalihan Portofolio tertanggal 29 Juni 2018. On June 29, 2018, the Bank entered into a portfolio transfer agreement on funds of qardh (see note 7). Subsequently, funds of qardh meeting the eligibility criteria are sold and transferred by the Bank, as the Original Creditor, to Tameer Sukuk SPC Limited as the buyer as stated in the Portfolio Transfer Agreement dated June 29, 2018. Nilai pokok pinjaman qardh yang dijual dan dialihkan tersebut adalah sebesar Rp74.234.774 yang terdiri dari 719 nasabah dengan harga sebesar nilai pokok pinjaman qardh pada tanggal cut off final (29 Juni 2018). Setelah terjadinya penjualan dan pengalihan pinjaman qardh tersebut, risiko telah beralih dari Bank kepada pembeli termasuk segala keuntungan dan kerugian yang akan timbul. The principal amount of the funds of qardh sold and transferred is Rp74,234,774 consisting of 719 debtors at a price equal to the principal amount of funds of qardh on the final cut off date (June 29, 2018). Upon the sale and transfer of the funds of qardh, the risk is transferred from the Bank to the buyer, including any profits and losses that will arise. Dalam laporan Batas Maksimum Pemberian Kredit (BMPK) pada tanggal-tanggal 31 Desember 2018 dan 2017 kepada Bank Indonesia, Bank tidak memiliki debitur, baik pihak terkait maupun pihak tidak terkait yang tidak memenuhi atau melampaui ketentuan BMPK. In its report on Legal Lending Limit (LLL) to Bank Indonesia as of December 31, 2018 and 2017, the Bank indicated that there is no debtor, either related party or third party, who did not comply with or has exceeded the LLL. Tidak terdapat pinjaman qardh bermasalah yang direstrukturisasi pada tanggal 31 Desember 2018 dan 2017. There are no restructured non-performing funds of qardh as of December 31, 2018 and 2017. Manajemen berpendapat bahwa jumlah cadangan kerugian penurunan nilai piutang adalah cukup untuk menutupi kerugian yang mungkin timbul akibat tidak tertagihnya pinjaman qardh tersebut. Management believes that the allowance for impairment losses is adequate to cover losses that might arise from uncollectible funds of qardh. - 71 Laporan Tahunan 2018 Annual Report 549
  550. PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS As of December 31 , 2018 And For The Year Then Ended (Expressed in thousands of Rupiah, unless otherwise stated) PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2018 Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam Ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 10. PEMBIAYAAN MUDHARABAH 10. MUDHARABAH FINANCING a. By collectibility and currencies: a. Berdasarkan jenis kolektibilitas dan mata uang: Rupiah Lancar Dalam perhatian khusus Kurang lancar Diragukan Macet Jumlah Cadangan kerugian penurunan nilai Bersih 31 Desember/ December 31, 2018 31 Desember/ December 31, 2017 (5.717.945) (33.601.528) Rupiah Current Special mention Substandard Doubtful Loss Total Allowance for impairment losses 431.872.013 703.554.231 Net 427.949.525 8.944.925 33.611 661.897 -437.589.958 682.722.454 18.788.592 230.597 69.434 35.344.682 737.155.759 b. By economic sector: b. Berdasarkan sektor ekonomi: Pihak ketiga Jasa usaha Sosial/masyarakat Perdagangan Industri Pengangkutan Pertanian Pertambangan Lainnya Pihak berelasi (Catatan 41) Jasa usaha Jumlah Cadangan kerugian penurunan nilai Bersih 31 Desember/ December 31, 2018 31 Desember/ December 31, 2017 336.524.101 21.933.864 7.792.819 ----70.554.595 436.805.379 256.995.821 112.953.442 5.582.588 5.360.787 3.735.860 3.782.439 27.119.530 320.816.019 736.346.486 784.579 784.579 437.589.958 809.273 809.273 737.155.759 Pihak berelasi (Catatan 41) > 5 tahun Jumlah Cadangan kerugian penurunan nilai Bersih Related parties (Note 41) Business services (5.717.945) (33.601.528) Total Allowance for impairment losses 431.872.013 703.554.231 Net c. By maturity: c. Berdasarkan jangka waktu: Pihak ketiga Rupiah  1 tahun > 1 -  2 tahun > 2 -  5 tahun > 5 tahun Third parties Business services Social/public Trading Manufacturing Transportation Agriculture Mining Others 31 Desember/ December 31, 2018 31 Desember/ December 31, 2017 7.187.322 90.093.155 172.086.484 167.438.418 436.805.379 10.890.195 113.247.630 302.368.839 309.839.822 736.346.486 784.579 784.579 437.589.958 809.273 809.273 737.155.759 Third parties Rupiah  1 year > 1 -  2 years > 2 -  5 years > 5 years Related parties (Note 41) > 5 years (5.717.945) (33.601.528) Total Allowance for impairment losses 431.872.013 703.554.231 Net - 72 550 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
  551. Referensi Silang Kriteria Annual Report Award Cross Reference Criteria PT BANK MUAMALAT INDONESIA TbkAnnual Report Award NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS As of December 31 , 2018 And For The Year Then Ended (Expressed in thousands of Rupiah, unless otherwise stated) PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2018 Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam Ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 10. PEMBIAYAAN MUDHARABAH (Lanjutan) 10. MUDHARABAH FINANCING (Continued) d. By remaining period to maturity: d. Berdasarkan sisa umur jatuh tempo: 31 Desember/ December 31, 2018 Pihak ketiga  1 tahun > 1 -  2 tahun > 2 -  5 tahun > 5 tahun Pihak berelasi (Catatan 41)  1 -  2 tahun > 2 -  5 tahun Jumlah Cadangan kerugian penurunan nilai Bersih 31 Desember/ December 31, 2017 159.195.109 65.834.061 63.903.324 147.872.885 436.805.379 136.652.269 112.754.599 221.434.376 265.505.242 736.346.486 -784.579 784.579 437.589.958 809.273 -809.273 737.155.759 (5.717.945) (33.601.528) 431.872.013 703.554.231 Net e. By relationship: 31 Desember/ December 31, 2018 Pihak berelasi (Catatan 41) PT Al Ijarah Indonesia Finance Jumlah Cadangan kerugian penurunan nilai Bersih Related parties (Note 41)  1 -  2 years > 2 -  5 years Total Allowance for impairment losses e. Berdasarkan keterkaitan: Pihak ketiga Third parties  1 year > 1 -  2 years > 2 -  5 years > 5 years 31 Desember/ December 31, 2017 436.805.379 Third parties 736.346.486 Related parties (Note 41) 784.579 437.589.958 809.273 737.155.759 (5.717.945) (33.601.528) PT Al Ijarah Indonesia Finance Total Allowance for impairment losses 431.872.013 703.554.231 Net f. Rincian pembiayaan mudharabah bermasalah menurut sektor ekonomi adalah sebagai berikut: f. Non-performing mudharabah economic sector is as follows: 31 Desember/ December 31, 2018 financing by 31 Desember/ December 31, 2017 Pengangkutan Jasa usaha Pertanian Sosial/Masyarakat Lainnya Jumlah Cadangan kerugian penurunan nilai -695.508 ---695.508 10.612 16.789.232 211.361 1.891.846 16.741.662 35.644.713 (335.990) (25.900.000) Transportation Business services Agriculture Social/public Others Total Allowance for impairment losses Bersih 359.518 9.744.713 Net - 73 Laporan Tahunan 2018 Annual Report 551
  552. PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS As of December 31 , 2018 And For The Year Then Ended (Expressed in thousands of Rupiah, unless otherwise stated) PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2018 Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam Ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 10. PEMBIAYAAN MUDHARABAH (Lanjutan) 10. MUDHARABAH FINANCING (Continued) g. Average revenue sharing rates per annum: g. Tingkat bagi hasil rata-rata per tahun: 31 Desember/ December 31, 2018 Rupiah 31 Desember/ December 31, 2017 13,33% 14,11% Rupiah h. Other significant information is as follows: h. Informasi penting lainnya: Jumlah pembiayaan yang telah direstrukturisasi Bank pada tanggal 31 Desember 2018 dan 2017 yang dilaporkan kepada Bank Indonesia masing masing adalah sebesar Rp198.327.208 dan Rp77.631.111. Skema restrukturisasi umumnya dilakukan dengan perpanjangan masa pelunasan piutang dan penjadwalan kembali pembayaran yang tertunggak. Financing that has been restructured by Bank as of December 31, 2018 and 2017, that was reported to Bank Indonesia is amounting to Rp198,327,208 and Rp77,631,111, respectively. Restructuring scheme generally involves extension of the financing maturity date and rescheduling of overdue payment. Pembiayaan sindikasi merupakan pembiayaan yang diberikan kepada debitur dibawah perjanjian pembiayaan bersama dengan bank-bank lain. Tidak terdapat pembiayaan sindikasi kepada debitur masing-masing pada tanggal 31 Desember 2018 dan 2017. Syndicated financing represents financing provided to debtors under syndication agreements with other banks. There was no syndicated financing to debtors as of December 31, 2018 and 2017. Pada tanggal 29 Juni 2018, Bank telah melakukan perjanjian pengalihan portofolio atas pembiayaan mudharabah dan pendapatan yang akan diterima bagi hasil mudharabah (lihat catatan 7). Selanjutnya atas pembiayaan mudharabah yang telah memenuhi kriteria pemilihan untuk dijual dan dialihkan oleh Bank, sebagai Kreditur Awal ke Tameer Sukuk SPC Limited selaku pembeli yang tertuang dalam Perjanjian Pengalihan Portofolio tertanggal 29 Juni 2018. On June 29, 2018, the Bank entered into a portfolio transfer agreement on mudharabah financing and revenue to be received for mudharabah (see note 7). Subsequently, the mudharabah financing meeting the eligibility criteria is sold and transferred by the Bank, as the Original Creditor, to Tameer Sukuk SPC Limited as the buyer as stated in the Portfolio Transfer Agreement dated June 29, 2018. Nilai pokok pembiayaan mudharabah yang dijual dan dialihkan tersebut adalah sebesar Rp184.556.210 yang terdiri dari 121 nasabah dengan harga sebesar nilai pokok pembiayaan mudharabah pada tanggal cut off final (29 Juni 2018). Setelah terjadinya penjualan dan pengalihan pembiayaan mudharabah tersebut, risiko telah beralih dari Bank kepada pembeli termasuk segala keuntungan dan kerugian yang akan timbul. The principal amount of the mudharabah sold and transferred is Rp184,556,210, consisting of 121 debtors at a price equal to the principal amount of mudharabah financing on the final cut off date (June 29, 2018). Upon the sale and transfer of such mudharabah financing, the risk is transferred from the Bank to the buyer, including any profits and losses that will arise. Dalam laporan Batas Maksimum Pemberian Kredit (BMPK) per tanggal-tanggal 31 Desember 2018 dan 2017 kepada Bank Indonesia, Bank tidak memiliki debitur baik pihak terkait maupun pihak tidak terkait, sesuai dengan peraturan Bank Indonesia yang tidak memenuhi atau melampaui ketentuan BMPK. In its report on Legal Lending Limit (LLL) to Bank Indonesia as of December 31, 2018 and 2017, the Bank indicated that there is no debtor, either related party or third party, who did not comply with or has exceeded the Legal Lending Limit. - 74 552 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
  553. Referensi Silang Kriteria Annual Report Award Cross Reference Criteria PT BANK MUAMALAT INDONESIA TbkAnnual Report Award NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS As of December 31 , 2018 And For The Year Then Ended (Expressed in thousands of Rupiah, unless otherwise stated) PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2018 Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam Ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 10. PEMBIAYAAN MUDHARABAH (Lanjutan) 10. MUDHARABAH FINANCING (Continued) h. Other significant information is as follows: (continued) h. Informasi penting lainnya: (lanjutan) Tabel Non-Performing Financing (NPF) bruto dan neto atas jumlah pembiayaan mudharabah adalah sebagai berikut: The table of total gross and net Non-Performing Financing (NPF) on mudharabah financing is as follows: 31 Desember/ December 31, 2018 31 Desember/ December 31, 2017 NPF - bruto Persentase NPF - bruto 695.508 0,16% 35.644.713 4,84% NPF - gross Percentage of NPF - gross NPF - neto Persentase NPF - neto 359.518 0,08% 9.744.713 1,32% NPF - net Percentage of NPF - net Changes in allowance for impairment losses on mudharabah financing are as follows: Perubahan cadangan kerugian penurunan nilai pembiayaan mudharabah adalah sebagai berikut: 31 Desember/ December 31, 2018 Saldo awal tahun Penyisihan (pembalikan) tahun berjalan (Catatan 36) Penerimaan pinjaman yang telah dihapusbukukan Penghapusbukuan Saldo akhir tahun 31 Desember/ December 31, 2017 34.541.054 Balance at the beginning of the year Provision (reversal) 12.728.201 during the year (Note 36) Recovery of 1.773.890 written-off loans (15.441.617) Written-off 33.601.528 (28.959.786) 1.076.203 -5.717.945 33.601.528 Balance at the end of the year Management believes that the allowance for impairment losses is adequate to cover possible losses that might arise from uncollectible financing. Manajemen berpendapat bahwa jumlah cadangan kerugian penurunan nilai pembiayaan adalah cukup untuk menutupi kemungkinan kerugian yang mungkin timbul akibat tidak tertagihnya pembiayaan tersebut. - 75 Laporan Tahunan 2018 Annual Report 553
  554. PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS As of December 31 , 2018 And For The Year Then Ended (Expressed in thousands of Rupiah, unless otherwise stated) PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2018 Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam Ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 11. PEMBIAYAAN MUSYARAKAH 11. MUSYARAKAH FINANCING a. By collectibility and currencies: a. Berdasarkan jenis kolektibilitas dan mata uang: 31 Desember/ December 31, 2018 Rupiah Lancar Dalam perhatian khusus Kurang lancar Diragukan Macet Mata uang asing Lancar Dalam perhatian khusus Jumlah Cadangan kerugian penurunan nilai Bersih 31 Desember/ December 31, 2017 12.528.254.659 14.165.972.128 2.017.267.155 93.107.182 19.351.973 643.232.773 15.301.213.742 3.097.304.252 54.541.395 249.643.545 692.887.853 18.260.349.173 1.137.508.975 1.079.231.880 105.148.729 1.242.657.704 16.543.871.446 518.371.236 1.597.603.116 19.857.952.289 Jumlah Cadangan kerugian penurunan nilai Bersih Foreign currencies Current Special mention (687.723.411) (697.067.544) 15.856.148.035 19.160.884.745 Net b. By economic sector: 31 Desember/ December 31, 2018 Pihak berelasi (Catatan 41) Jasa usaha Lainnya Special mention Substandard Doubtful Loss Total Allowance for impairment losses b. Berdasarkan sektor ekonomi: Pihak ketiga Jasa usaha Konstruksi Industri Pengangkutan Perdagangan Sosial/masyarakat Listrik, gas dan air Pertanian Pertambangan Lainnya Rupiah Current 31 Desember/ December 31, 2017 2.008.378.161 1.338.523.664 1.811.910.435 744.456.789 2.669.985.489 793.871.625 1.323.397.128 543.622.020 1.051.364.305 4.005.250.444 16.290.760.060 2.503.096.623 1.611.553.651 2.307.588.421 944.104.700 2.488.888.201 802.263.467 1.354.582.798 545.780.152 2.208.487.647 4.932.662.280 19.699.007.940 Third parties Business services Construction Manufacturing Transportation Trading Social/public Electricity, gas and water Agriculture Mining Others Related parties (Note 41) Business services Others 251.793.144 1.318.242 253.111.386 16.543.871.446 156.500.590 2.443.759 158.944.349 19.857.952.289 (687.723.411) (697.067.544) Total Allowance for impairment losses 15.856.148.035 19.160.884.745 Net - 76 554 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
  555. Referensi Silang Kriteria Annual Report Award Cross Reference Criteria PT BANK MUAMALAT INDONESIA TbkAnnual Report Award NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS As of December 31 , 2018 And For The Year Then Ended (Expressed in thousands of Rupiah, unless otherwise stated) PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2018 Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam Ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 11. PEMBIAYAAN MUSYARAKAH (Lanjutan) 11. MUSYARAKAH FINANCING (Continued) c. By maturity: c. Berdasarkan jangka waktu: Pihak ketiga Rupiah  1 tahun > 1 -  2 tahun > 2 -  5 tahun > 5 tahun Pihak berelasi (Catatan 41)  2 -  5 tahun > 5 tahun Jumlah Cadangan kerugian penurunan nilai Bersih 31 Desember/ December 31, 2018 31 Desember/ December 31, 2017 3.037.255.677 1.936.112.558 4.360.358.729 6.957.033.096 16.290.760.060 2.601.235.720 1.393.880.496 6.254.181.679 9.449.710.045 19.699.007.940 248.211.543 4.899.843 253.111.386 16.543.871.446 -158.944.349 158.944.349 19.857.952.289 (687.723.411) (697.067.544) 15.856.148.035 19.160.884.745 Net d. By remaining period to maturity: 31 Desember/ December 31, 2018 Pihak berelasi (Catatan 41)  2 -  5 tahun > 5 tahun Jumlah Cadangan kerugian penurunan nilai Bersih Related parties (Note 41)  2 -  5 years > 5 years Total Allowance for impairment losses d. Berdasarkan sisa umur jatuh tempo: Pihak ketiga  1 tahun > 1 -  2 tahun > 2 -  5 tahun > 5 tahun Third parties Rupiah  1 year > 1 -  2 years > 2 -  5 years > 5 years 31 Desember/ December 31, 2017 5.773.222.152 1.661.809.607 3.846.191.098 5.009.537.203 16.290.760.060 3.821.405.242 1.528.052.376 6.354.356.396 7.995.193.926 19.699.007.940 Third parties  1 year > 1 -  2 years > 2 -  5 years > 5 years Related parties (Note 41)  2 -  5 years > 5 years 251.871.518 1.239.868 253.111.386 16.543.871.446 156.744.339 2.200.010 158.944.349 19.857.952.289 (687.723.411) (697.067.544) Total Allowance for impairment losses 15.856.148.035 19.160.884.745 Net - 77 Laporan Tahunan 2018 Annual Report 555
  556. PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS As of December 31 , 2018 And For The Year Then Ended (Expressed in thousands of Rupiah, unless otherwise stated) PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2018 Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam Ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 11. PEMBIAYAAN MUSYARAKAH (Lanjutan) 11. MUSYARAKAH FINANCING (Continued) e. By relationship: e. Berdasarkan keterkaitan: 31 Desember/ December 31, 2018 Pihak ketiga 31 Desember/ December 31, 2017 16.290.760.060 Pihak berelasi (Catatan 41) PT Al Ijarah Indonesia Finance Karyawan kunci Third parties 19.699.007.940 Related parties (Note 41) PT Al Ijarah Indonesia Finance Key employees 251.793.144 1.318.242 253.111.386 156.500.590 2.443.759 158.944.349 Jumlah Cadangan kerugian penurunan nilai 16.543.871.446 19.857.952.289 (687.723.411) (697.067.544) Total Allowance for impairment losses Bersih 15.856.148.035 19.160.884.745 Net f. Rincian pembiayaan musyarakah bermasalah menurut sektor ekonomi adalah sebagai berikut: f. 31 Desember/ December 31, 2018 Non-performing musyarakah economic sector is as follows: financing by 31 Desember/ December 31, 2017 Pengangkutan Listrik, gas dan air Pertambangan Perdagangan Konstruksi Jasa usaha Industri Pertanian Sosial/masyarakat Lainnya Jumlah Cadangan kerugian penurunan nilai 56.026.154 --532.243.574 46.453.427 92.675 38.334.065 177.785 26.606.536 55.757.712 755.691.928 (341.034.807) (457.249.827) Transportation Electricity, gas and water Mining Trading Construction Business services Manufacturing Agriculture Social/public Others Total Allowance for impairment losses Bersih 414.657.121 539.822.966 Net 8.894.904 12.224.063 216.260.212 31.859.184 95.828.056 374.959.906 6.130.503 60.046.822 8.916.262 181.952.881 997.072.793 g. Average profit margin rates per annum: g. Tingkat margin rata-rata per tahun: 31 Desember/ December 31, 2018 Rupiah Dolar Amerika Serikat 31 Desember/ December 31, 2017 12,52% 7,94% 12,59% 8,29% Rupiah United States Dollar - 78 556 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
  557. Referensi Silang Kriteria Annual Report Award Cross Reference Criteria PT BANK MUAMALAT INDONESIA TbkAnnual Report Award NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS As of December 31 , 2018 And For The Year Then Ended (Expressed in thousands of Rupiah, unless otherwise stated) PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2018 Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam Ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 11. PEMBIAYAAN MUSYARAKAH (Lanjutan) 11. MUSYARAKAH FINANCING (Continued) h. Other significant information is as follows: h. Informasi penting lainnya: Pembiayaan sindikasi merupakan piutang yang diberikan kepada debitur dibawah perjanjian pembiayaan bersama dengan bank-bank lain. Jumlah pembiayaan sindikasi yang diberikan Bank adalah sebesar Rp818.154.460 dan Rp516.870.660 masing-masing pada tanggal 31 Desember 2018 dan 2017. Keikutsertaan Bank sebagai pimpinan sindikasi pada tanggal 31 Desember 2018 sebesar 3,33% sampai dengan 68,34% dan 31,91% sampai dengan 56,52% pada tanggal 31 Desember 2017, sedangkan sebagai anggota sindikasi berkisar 4,30% sampai dengan 42,31% pada tanggal 31 Desember 2018 dan 2017. Syndicated financing represents financing provided to debtors under syndication agreements with other bank. As of December 31, 2018 and 2017, total syndicated financing amounted to Rp818,154,460 and Rp516,870,660, respectively. Bank’s participation as leader in the syndicated financing as of December 31, 2018 is ranging from 3.33% to 68.34% and ranging from 31.91% to 56.52% as of December 31, 2017. Bank’s participation as member in the syndicated financing is ranging from 4.30% to 42.31% as of December 31, 2018 and 2017. Jumlah pembiayaan yang telah direstrukturisasi Bank pada tanggal 31 Desember 2018 dan 2017 yang dilaporkan kepada Bank Indonesia masing masing adalah sebesar Rp1.195.620.873 dan Rp1.835.079.356. Skema restrukturisasi umumnya dilakukan dengan perpanjangan masa pelunasan piutang dan penjadwalan kembali pembayaran yang tertunggak. Financing that has been restructured by Bank as of December 31, 2018 and 2017, that was reported to Bank Indonesia, is amounting to Rp1,195,620,873 and Rp1,835,079,356, respectively. Restructuring scheme generally involves extension of the financing maturity date and rescheduling of overdue payment. Pada tanggal 29 Juni 2018, Bank telah melakukan perjanjian pengalihan portofolio atas pembiayaan musyarakah dan pendapatan yang akan diterima bagi hasil musyarakah (lihat catatan 7). Selanjutnya atas pembiayaan musyarakah yang telah memenuhi kriteria pemilihan untuk dijual dan dialihkan oleh Bank, sebagai Kreditur Awal ke Tammer Sukuk SPC Limited selaku pembeli yang tertuang dalam Perjanjian Pengalihan Portofolio tertanggal 29 Juni 2018. On June 29, 2018, the Bank entered into a portfolio transfer agreement on musyarakah financing and revenue to be received for musyarakah profit sharing (see note 7). Subsequently, musyarakah financing meeting the eligibility criteria is sold and transferred by the Bank, as the Original Creditor, to Tammer Sukuk SPC Limited as the buyer as stated in the Portfolio Transfer Agreement dated June 29, 2018. Nilai pokok pembiayaan musyarakah yang dijual dan dialihkan tersebut adalah sebesar Rp2.242.643.282 yang terdiri dari 1.877 nasabah dengan harga sebesar nilai pokok pembiayaan musyarakah pada tanggal cut off final (29 Juni 2018). Setelah terjadinya penjualan dan pengalihan pembiayaan musyarakah tersebut, risiko telah beralih dari Bank kepada pembeli termasuk segala keuntungan dan kerugian yang akan timbul. The principal amount of the musyarakah financing sold and transferred is Rp2,242,643,282, consisting of 1,877 debtors at a nominal value of musyarakah financing at the final cut off date (June 29, 2018). Upon the sale and transfer of such musyarakah financing, the risk is transferred from the Bank to the buyer, including any profits and losses that will arise. Dalam laporan Batas Maksimum Pemberian Kredit (BMPK) pada tanggal 31 Desember 2018 dan 2017 kepada Bank Indonesia, Bank tidak memiliki debitur baik pihak terkait maupun pihak tidak terkait, sesuai dengan peraturan Bank Indonesia yang tidak memenuhi atau melampaui ketentuan BMPK. In its report on Legal Lending Limit (LLL) to Bank Indonesia as of December 31, 2018 and 2017, Bank indicated that there is no debtor, either related party or third party, who did not comply with or has exceeded the Legal Lending Limit. - 79 Laporan Tahunan 2018 Annual Report 557
  558. PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS As of December 31 , 2018 And For The Year Then Ended (Expressed in thousands of Rupiah, unless otherwise stated) PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2018 Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam Ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 11. PEMBIAYAAN MUSYARAKAH (Lanjutan) 11. MUSYARAKAH FINANCING (Continued) h. Other significant (continued) h. Informasi penting lainnya: (lanjutan) Tabel Non-Performing Financing (NPF) bruto dan neto atas jumlah pembiayaan musyarakah adalah sebagai berikut: information is as follows: The table of total gross and net Non-Performing Financing (NPF) on musyarakah financing is as follows: 31 Desember/ December 31, 2018 31 Desember/ December 31, 2017 NPF - bruto Persentase NPF - bruto 755.691.928 4,57% 997.072.793 5,02% NPF - gross Percentage of NPF - gross NPF - neto Persentase NPF - neto 414.657.121 2,51% 539.822.966 2,72% NPF - net Percentage of NPF - net Changes in allowance for impairment losses on musyarakah financing are as follows: Perubahan cadangan kerugian penurunan nilai pembiayaan musyarakah adalah sebagai berikut: 31 Desember/ December 31, 2018 Saldo awal tahun Penyisihan (pembalikan) tahun berjalan (Catatan 36) Penerimaan pinjaman yang telah dihapusbukukan Penghapusbukuan Selisih kurs penjabaran Saldo akhir tahun 31 Desember/ December 31, 2017 775.513.302 Balance at the beginning of the year Provision (reversal) 195.122.460 during the year (Note 36) Recovery of 12.832.505 written-off loans (285.623.503) Written-off (777.220) Exchange rate differences 697.067.544 (3.562.025) 5.821.573 -(11.603.681) 687.723.411 697.067.544 Management believes that the allowance for impairment losses is adequate to cover possible losses that might arise from uncollectible financing. Manajemen berpendapat bahwa jumlah cadangan kerugian penurunan nilai pembiayaan adalah cukup untuk menutupi kemungkinan kerugian yang mungkin timbul akibat tidak tertagihnya pembiayaan tersebut. 12. INVESTMENTS IN SHARES 12. PENYERTAAN SAHAM Tempat kedudukan/ Domicile Pihak berelasi (Catatan 41) Metode ekuitas PT Al Ijarah Indonesia Finance Tersedia untuk dijual PT Syarikat Takaful Indonesia Balance at the end of the year Jakarta Jakarta Persentase kepemilikan/ Percentage of ownership 31 Desember / December 31, 2018 33,33% 24.236.080 Related parties (Note 41) Equity method PT Al Ijarah Indonesia Finance 6.095.237 6.095.237 Available for sale PT Syarikat Takaful Indonesia 6.095.237 30.331.317 Total -- 5,91% Jumlah 31 Desember/ December 31, 2017 - 80 558 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
  559. Referensi Silang Kriteria Annual Report Award Cross Reference Criteria PT BANK MUAMALAT INDONESIA TbkAnnual Report Award NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS As of December 31 , 2018 And For The Year Then Ended (Expressed in thousands of Rupiah, unless otherwise stated) PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2018 Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam Ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 12. INVESTMENTS IN SHARES (Continued) 12. PENYERTAAN SAHAM (Lanjutan) The changes in investments in shares accounted for under the equity method are as follows: Perubahan penyertaan dalam bentuk saham dengan metode ekuitas adalah sebagai berikut: 31 Desember / December 31, 2017 PT Al Ijarah Indonesia Finance Jumlah Bagian laba (rugi) bersih entitas asosiasi/ Equity in net (loss) profit of associated entities *) 24.236.080 (24.236.080) 24.236.080 31 Desember / December 31, 2018 -- PT Al Ijarah Indonesia Finance -- Total *) Lihat Catatan 39 / see Note 39. PT Al Ijarah Indonesia Finance Jumlah 31 Desember / December 31, 2016 Bagian laba (rugi) bersih entitas asosiasi/ Equity in net (loss) income of associated entities *) 23.873.138 362.942 23.873.138 31 Desember / December 31, 2017 24.236.080 PT Al Ijarah Indonesia Finance 24.236.080 Total *) Lihat Catatan 39 / see Note 39. Bank telah membentuk cadangan kerugian penurunan nilai kepada PT Al Ijarah Indonesia Finance secara permanen sebesar nilai penyertaan saham akibat kerugian operasional PT Al Ijarah Indonesia Finance pada tahun 2018 yang melebihi dari nilai penyertaan saham Bank. The Bank has permanently formed an allowance for impairment losses to PT Al Ijarah Indonesia Finance at the value of the equity participation due to the operational loss of PT Al Ijarah Indonesia Finance in 2018 which exceeds the value of the Bank's share participation. Manajemen berpendapat bahwa jumlah cadangan kerugian penurunan nilai penyertaan saham adalah cukup untuk menutupi kemungkinan kerugian yang timbul dari penyertaan saham tersebut. Management believes that the allowance for impairment losses on equity investments is sufficient to cover possible losses arising from such investments. - 81 Laporan Tahunan 2018 Annual Report 559
  560. PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS As of December 31 , 2018 And For The Year Then Ended (Expressed in thousands of Rupiah, unless otherwise stated) PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2018 Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam Ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 13. ACCEPTANCES RECEIVABLE AND PAYABLE 13. TAGIHAN DAN LIABILITAS AKSEPTASI a. By type and currency: a. Berdasarkan jenis dan mata uang: Pihak ketiga Rupiah Impor L/C dan Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri (SKBDN) Spot dan Forward 31 Desember / December 31, 2018 Jumlah nosional mata uang asing/ National amount in Setara foreign currencies (Dalam nilai dengan/ Equivalent to penuh/In full Rupiah amount) 327.443.628 3.344.904 330.788.532 Mata uang asing Dolar Amerika Serikat Impor L/C dan Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri (SKBDN) Jumlah Cadangan kerugian penurunan nilai 112.915.042 112.915.042 443.703.574 (6.362.587) Bersih 437.340.987 Pihak ketiga Rupiah Impor L/C dan Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri (SKBDN) Spot dan Forward 7.852.228 31 Desember / December 31, 2017 Jumlah nosional mata uang asing/ National amount in Setara foreign currencies (Dalam nilai dengan/ Equivalent to penuh/In full Rupiah amount) Mata uang asing Dolar Amerika Serikat Impor L/C dan Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri (SKBDN) 706.150.053 3.556.144 709.706.197 6.689.028 Jumlah Cadangan kerugian penurunan nilai 90.753.387 90.753.387 800.459.584 (8.004.596) Bersih 792.454.988 Third parties Rupiah Import L/C and Domestic Letters of Credit Spot and Forward Foreign currencies US Dollar Import L/C and Domestic Letters of Credit Total Allowance for impairment losses Net Third parties Rupiah Import L/C and Domestic Letters of Credit Spot and Forward Foreign currencies US Dollar Import L/C and Domestic Letters of Credit Total Allowance for impairment losses Net - 82 560 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
  561. Referensi Silang Kriteria Annual Report Award Cross Reference Criteria PT BANK MUAMALAT INDONESIA TbkAnnual Report Award NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS As of December 31 , 2018 And For The Year Then Ended (Expressed in thousands of Rupiah, unless otherwise stated) PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2018 Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam Ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 13. TAGIHAN DAN (Lanjutan) LIABILITAS 13. ACCEPTANCES RECEIVABLE AND PAYABLE (Continued) AKSEPTASI b. By remaining period to maturity: b. Berdasarkan sisa umur jatuh tempo: Pihak ketiga  1 bulan > 1 -  3 bulan > 3 -  6 bulan Jumlah Cadangan kerugian penurunan nilai Bersih 31 Desember/ December 31, 2018 31 Desember/ December 31, 2017 169.635.845 196.260.022 77.807.707 443.703.574 160.608.179 532.387.517 107.463.888 800.459.584 (6.362.587) (8.004.596) Third parties  1 month > 1 -  3 months > 3 -  6 months Total Allowance for impairment losses 437.340.987 792.454.988 Net c. By collectibility: c. Berdasarkan kolektibilitas: 31 Desember/ December 31, 2018 31 Desember/ December 31, 2017 Lancar Jumlah Cadangan kerugian penurunan nilai 443.703.574 443.703.574 800.459.584 800.459.584 (6.362.587) (8.004.596) Current Total Allowance for impairment losses Bersih 437.340.987 792.454.988 Net d. Perubahan cadangan kerugian penurunan nilai adalah sebagai berikut: 31 Desember/ December 31, 2018 d. Changes in the allowance for impairment losses are as follows: 31 Desember/ December 31, 2017 Saldo awal tahun Penyisihan (pembalikan) tahun berjalan (Catatan 36) Selisih Kurs 8.004.596 7.070.276 (1.729.854) 87.845 934.320 -- Balance at the beginning of the year Provision (reversal) during the year (Note 36) Exchange rate differences Saldo akhir tahun 6.362.587 8.004.596 Balance at the end of the year - 83 Laporan Tahunan 2018 Annual Report 561
  562. PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS As of December 31 , 2018 And For The Year Then Ended (Expressed in thousands of Rupiah, unless otherwise stated) PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2018 Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam Ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) AKSEPTASI 13. ACCEPTANCES RECEIVABLE AND PAYABLE (Continued) e. Jumlah liabilitas akseptasi adalah sebesar jumlah akseptasi kepada nasabah (sebelum dikurangi cadangan kerugian). e. Acceptance payables represents the same amount as acceptance receivables from customers (before allowance for impairment losses). 13. TAGIHAN DAN (Lanjutan) LIABILITAS Pihak ketiga Rupiah Impor L/C dan Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri (SKBDN) Spot dan Forward Mata uang asing Dolar Amerika Serikat Impor L/C dan Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri (SKBDN) 31 Desember / December 31, 2018 Jumlah nasional mata uang asing/ National amount in foreign currencies (Dalam nilai Setara dengan/ Equivalent to penuh/In full Rupiah amount) 183.906.225 2.581.498 186.487.723 1.290.351 Jumlah Pihak ketiga Rupiah Impor L/C dan Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri (SKBDN) Spot dan Forward Mata uang asing Dolar Amerika Serikat Impor L/C dan Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri (SKBDN) 18.555.250 18.555.250 205.042.973 31 Desember / December 31, 2017 Jumlah nasional mata uang asing/ National amount in foreign currencies (Dalam nilai Setara dengan/ Equivalent to penuh/In full Rupiah amount) 355.958.334 18.305.877 374.264.211 547.002 Jumlah 7.421.445 7.421.445 381.685.656 Third parties Rupiah Import L/C and Domestic Letters of Credit Spot and Forward Foreign currencies US Dollar Import L/C and Domestic Letters of Credit Total Third parties Rupiah Import L/C and Domestic Letters of Credit Spot and Forward Foreign currencies US Dollar Import L/C and Domestic Letters of Credit Total - 84 562 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
  563. Referensi Silang Kriteria Annual Report Award Cross Reference Criteria PT BANK MUAMALAT INDONESIA TbkAnnual Report Award NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS As of December 31 , 2018 And For The Year Then Ended (Expressed in thousands of Rupiah, unless otherwise stated) PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2018 Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam Ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 13. TAGIHAN DAN (Lanjutan) LIABILITAS 13. ACCEPTANCES RECEIVABLE AND PAYABLE (Continued) AKSEPTASI Bank melakukan penilaian atas penurunan nilai tagihan akseptasi secara individual dengan adanya bukti objektif penurunan nilai. The Bank assessed acceptance receivable individually for impairment based on whether an objective evidence of impairment exists. Manajemen berpendapat bahwa jumlah cadangan kerugian penurunan nilai pada tanggal 31 Desember 2018 dan 2017 telah memadai. Management believes that allowance for impairment losses as of December 31, 2018 and 2017 is adequate. 14. ASET YANG DIPEROLEH UNTUK IJARAH 14. ASSETS ACQUIRED FOR IJARAH Akun ini merupakan objek sewa dari transaksi ijarah muntahiyah bittamlik dengan opsi perpindahan hak milik objek sewa dengan hibah. 31 Desember/ December 31, 2018 This account represents lease objects of an ijarah muntahiyah bittamlik transaction which includes an option to transfer the title of ownership over the assets through a grant. 31 Desember/ December 31, 2017 Multijasa Bangunan Mesin pembangkit listrik Jumlah Akumulasi penyusutan 194.884.306 153.500 5.240.900 200.278.706 (14.223.492) 206.365.841 8.817.986 5.196.213 220.380.040 (20.881.453) Bersih 186.055.214 199.498.587 Multiservices Buildings Power plant Total Accumulated depreciation Net Penyusutan yang dibebankan pada laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain adalah sebesar Rp7.241.418 dan Rp17.920.271 untuk posisi 31 Desember 2018 dan 2017. Depreciation charged to the statements of profit or loss and other comprehensive income is amounting to Rp7,241,418 and Rp17,920,271 as of December 31, 2018 and 2017, respectively. Berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No.16/POJK.03/2014 tanggal 18 November 2014, kewajiban membentuk cadangan umum penyisihan aset produktif tidak berlaku bagi aset produktif dalam bentuk pembiayaan ijarah atau pembiayaan ijarah muntahiyah bittamlik dan pembentukan cadangan khusus ijarah. Based on the Financial Service Authority Regulation (POJK) No.16/POJK.03/2014 dated November 18, 2014, the obligation to provide allowance for impairment losses on earning assets do not apply to earning assets under ijarah or ijarah muntahiyah bittamlik financing and the provision of ijarah special allowance. Perubahan akumulasi penyusutan aset yang diperoleh untuk ijarah adalah sebagai berikut: The changes in accumulated depreciation of assets acquired for ijarah are as follows: 31 Desember/ December 31, 2018 31 Desember/ December 31, 2017 Saldo awal tahun Penyusutan tahun berjalan Pelunasan 20.881.453 7.241.418 (13.899.379) 38.060.089 Balance at the beginning of the year 17.920.271 Depreciation during the year (35.098.907) Repayment Saldo akhir tahun 14.223.492 20.881.453 Balance at the end of the year - 85 Laporan Tahunan 2018 Annual Report 563
  564. PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS As of December 31 , 2018 And For The Year Then Ended (Expressed in thousands of Rupiah, unless otherwise stated) PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2018 Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam Ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 15. PREMISES AND EQUIPMENT 15. ASET TETAP Premises and equipment consist of: Aset tetap terdiri dari: Nilai Wajar: Pemilikan langsung Tanah Bangunan Kendaraan bermotor Inventaris kantor Komputer Perbaikan sarana dan prasarana Aset sewa pembiayaan kendaraan bermotor Akumulasi Penyusutan Bangunan Kendaraan bermotor Inventaris kantor Komputer Perbaikan sarana dan prasarana Aset sewa pembiayaan kendaraan bermotor Nilai buku Nilai Wajar: Pemilikan langsung Tanah Bangunan Kendaraan bermotor Inventaris kantor Komputer Perbaikan sarana dan prasarana Aset sewa pembiayaan kendaraan bermotor Saldo awal/ Beginning balance 31 Desember 2018 / December 31, 2018 Surplus revaluasi/ Revaluation Pengurangan/ Reklasifikasi/ Deduction Reclassification Surplus Saldo akhir/ Ending balance Fair Value : Direct acquisitions Land rights Buildings Vehicles Office equipments Computers Leasehold improvement 970.436.459 1.300.355.221 92.854.328 421.893.371 689.246.911 249.908.428 3.724.694.718 38.148.068 13.063.243 30.102.641 87.193.316 40.562.555 194.750 209.264.574 2.417.359 43.664.948 ----46.082.307 -(15.951.769) (30.531.373) (90.799.577) (50.320.100) (13.470.058) (201.072.877) 820.198.649 12.570.578 --24.290.141 (12.570.578) 844.488.790 1.831.200.535 1.353.702.222 92.425.596 418.287.110 703.779.507 224.062.542 4.623.457.511 48.687.813 3.773.382.531 -209.264.574 -46.082.307 -(201.072.877) -844.488.790 48.687.813 4.672.145.324 135.005.276 34.475.113 268.714.177 437.830.236 202.260.191 1.078.284.993 63.971.671 17.374.730 56.774.704 91.481.145 10.722.340 240.324.589 ------- (8.721.878) (3.479.515) (12.645.501) (25.851.979) (12.932.212) (63.631.084) ---13.572.214 -13.572.214 190.255.069 48.370.328 312.843.380 517.031.616 200.050.318 1.268.550.712 41.658.607 1.119.943.600 4.651.966 244.976.554 --- -(63.631.084) -13.572.214 46.310.573 1.314.861.284 Vehicles under finance lease 3.357.284.040 Book value 2.653.438.931 Saldo awal/ Beginning balance Penambahan/ Addition 31 Desember 2017 / December 31, 2017 Surplus revaluasi/ Revaluation Pengurangan/ Reklasifikasi/ Deduction Reclassification Surplus Saldo akhir/ Ending balance Vehicles under finance lease Accumulated Depreciation Buildings Vehicles Office equipments Computers Leasehold improvement Fair Value : Direct acquisitions Land rights Buildings Vehicles Office equipments Computers Leasehold improvement 892.988.067 1.275.306.178 69.783.159 360.769.838 687.773.767 257.685.793 3.544.306.802 --5.870.400 9.831.971 104.370.118 25.220.753 145.293.242 77.448.392 31.489.205 23.321.091 66.454.682 11.617.234 -210.330.604 --(6.120.322) (15.163.120) (120.954.370) (32.998.118) (175.235.930) -(6.440.162) --6.440.162 --- 970.436.459 1.300.355.221 92.854.328 421.893.371 689.246.911 249.908.428 3.724.694.718 32.479.615 3.576.786.417 16.208.198 161.501.440 -210.330.604 -(175.235.930) --- 48.687.813 3.773.382.531 78.407.307 24.895.404 233.532.322 359.589.530 209.163.743 905.588.306 60.701.309 13.736.868 48.925.252 104.593.822 22.616.008 250.573.259 ------- -(4.157.159) (13.743.397) (30.456.456) (29.519.560) (77.876.572) (4.103.340) --4.103.340 --- 135.005.276 34.475.113 268.714.177 437.830.236 202.260.191 1.078.284.993 33.033.370 938.621.676 8.625.237 259.198.496 --- -(77.876.572) --- 41.658.607 1.119.943.600 Vehicles under finance lease 2.653.438.931 Book value Akumulasi Penyusutan Bangunan Kendaraan bermotor Inventaris kantor Komputer Perbaikan sarana dan prasarana Aset sewa pembiayaan kendaraan bermotor Nilai buku Penambahan/ Addition 2.638.164.741 31 Desember/ December 31, 2018 Laba penjualan aset tetap (Catatan 38) Accumulated Depreciation Buildings Vehicles Office equipments Computers Leasehold improvement As of December 31, 2018 and 2017, the sales of premises and equipment are as follows: Pada tanggal-tanggal 31 Desember 2018 dan 2017 penjualan aset tetap Bank adalah sebagai berikut: Harga jual Jumlah tercatat - neto Vehicles under finance lease 31 Desember/ December 31, 2017 3.008.559 (1.139.254) 1.869.305 40.086.962 (32.014.417) Selling price Net carrying value 8.072.545 Gain on sales of premises and equipment (Note 38) - 86 564 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
  565. Referensi Silang Kriteria Annual Report Award Cross Reference Criteria PT BANK MUAMALAT INDONESIA TbkAnnual Report Award NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS As of December 31 , 2018 And For The Year Then Ended (Expressed in thousands of Rupiah, unless otherwise stated) PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2018 Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam Ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 15. PREMISES AND EQUIPMENT (Continued) 15. ASET TETAP (Lanjutan) Pada tahun 2018, Bank melakukan revaluasi aset tetap berupa Tanah untuk tujuan akuntansi. Hasil revaluasi yang dilakukan oleh KJPP Iskandar & Rekan mengakibatkan kenaikan harga perolehan aset tetap berupa Tanah dan Bangunan masing-masing sebesar Rp2.417.359 dan Rp43.664.948. Pada tahun 2017, Bank melakukan revaluasi aset tetap berupa Tanah, Bangunan, Inventaris, Kendaraan dan Perangkat Lunak Komputer untuk tujuan akuntansi. Hasil revaluasi yang dilakukan oleh KJPP Iskandar & Rekan mengakibatkan kenaikan harga perolehan aset tetap berupa Tanah, Bangunan, Inventaris, Kendaraan dan Perangkat Lunak Komputer masing-masing sebesar Rp77.448.392, Rp31.489.205, Rp66.454.682, Rp23.321.091 dan Rp11.617.235. Kenaikan aset tetap atas Tanah, Bangunan, Inventaris, Kendaraan dan Perangkat Lunak Komputer dicatat dan dibukukan sebagai surplus revaluasi aset tetap dalam laporan keuangan Bank per 31 Desember 2018 dan 2017. In 2018, the Bank carried out revaluation of certain fixed asset consisting of land for accounting purposes. The revaluation conducted by Iskandar & Rekan Public Appraisal Firm resulted in the increase in value of fixed assets in the form of land and building amounting to Rp2,417,359 and Rp43,664,948. In 2017, the Bank carried out revaluation of certain fixed assets consisting of land, building, office equipment, vehicle and computer software for accounting purposes. The revaluation conducted by Iskandar & Rekan Public Appraisal Firm resulted in the increase in value of fixed assets amounting to Rp77,448,392 for land, Rp31,489,205 for building, Rp66,454,682 for office equipments, Rp23,321,091 for vehicles, and Rp11,617,235 for computers software. The increase in value of fixed assets is recorded as revaluation surplus of premises and equipment in the financial statements of the Bank as of December 31, 2017. Metodologi penilaian yang digunakan dalam penelitian ini yaitu pendekatan data pasar (market data approach). Valuation method used is Market Data Approach. Penyusutan yang dibebankan pada laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain adalah masing-masing sebesar Rp244.976.554 dan Rp259.198.496 untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2018 dan 2017 (Catatan 35). Depreciation charged to the statements of profit or loss and other comprehensive income is amounting to Rp244,976,554 and Rp259,198,496 for the years ended December 31, 2018 and 2017, respectively (Note 35). Pada tanggal 31 Desember 2018 dan 2017, aset tetap kecuali tanah telah diasuransikan kepada Asuransi Jasindo Syariah, Asuransi Sinarmas Syariah, dan PT Syarikat Takaful Indonesia (pihak berelasi) terhadap risiko kebakaran dan risiko lainnya dengan jumlah pertanggungan masing-masing sebesar Rp1.639.831.220 dan Rp1.184.654.781. As of December 31, 2018, and 2017, premises and equipment except for land were insured with Jasindo Syariah Insurance, Sinarmas Syariah Insurance, and PT Syarikat Takaful Indonesia (related party) against losses from fire and other risks with coverage of Rp1,639,831,220 and Rp1,184,654,781 respectively. Manajemen berpendapat bahwa nilai pertanggungan tersebut adalah cukup untuk menutupi kemungkinan kerugian atas aset tetap yang dipertanggungkan. Management believes that the insurance coverage is adequate to cover possible losses of premises and equipment insured. Reklasifikasi aset tetap dari agunan yang diambil alih sebesar Rp820.198.649 merupakan aset tetap berupa tanah. Bank berencana untuk menggunakan aset tersebut. Foreclosed assets in the form of land were reclassified as premises and equipment amounting to Rp820,198,649. The Bank has a plan to utilize the said premises and equipment. Tidak terdapat aset tetap milik Bank yang dijadikan sebagai jaminan pada tanggal 31 Desember 2018 dan 2017. There are no premises and equipment owned by Bank that are pledged as collateral as of December 31, 2018 and 2017. - 87 Laporan Tahunan 2018 Annual Report 565
  566. PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS As of December 31 , 2018 And For The Year Then Ended (Expressed in thousands of Rupiah, unless otherwise stated) PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2018 Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam Ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 15. PREMISES AND EQUIPMENT (Continued) 15. ASET TETAP (Lanjutan) As of December 31, 2018 and 2017, there is no contractual commitment in acquisition and impaired of premises and equipment. Furthermore, no assets are under construction and no assets are temporarily unused or idle. Pada 31 Desember 2018 dan 2017 tidak ada komitmen kontraktual dalam perolehan aset tetap dan aset tetap yang mengalami penurunan nilai. Selain itu, tidak terdapat aset tetap dalam pembangunan serta tidak terdapat dalam aset yang tidak dipakai untuk sementara. 16. OTHER ASSETS – NET 16. ASET LAIN-LAIN - NETO This account consists of: Aset lain-lain terdiri dari: 31 Desember/ December 31, 2018 Aset terbengkalai Biaya dibayar dimuka Pendapatan yang masih akan diterima Uang muka operasi Tagihan ATM Kelebihan pembayaran pajak (Catatan 23c) Tagihan kepada pihak ketiga bersih Persediaan alat tulis kantor Setoran jaminan Tagihan Usance Payable At Usance (UPAU) Agunan yang diambil alih -bersih Cadangan tambahan modal (Catatan 28) Uang muka pajak Beban tangguhan emisi sukuk Lainnya Jumlah 31 Desember/ December 31, 2017 574.440.980 457.633.122 -250.007.615 Abandoned assets Prepaid expenses 409.268.262 108.684.932 86.918.208 1.036.025.110 76.822.362 96.485.790 60.323.332 142.358.886 Accrued income Advances ATM receivables Estimated claims for tax refund (Note 23c) 29.620.496 Receivables from third parties - net 8.808.157 Office supplies 5.785.009 Security deposits Usance Payable At Usance 2.582.150 (UPAU) receivable 2.442.764.214 Foreclosed assets - net Disclosed reserve 1.465.000.000 (Note 28) 205.647.815 Prepaid Tax 147.000 Deferred cost of sukuk issuance 14.431.772 Others 32.152.561 10.919.308 5.617.418 140.000 ----30.274.953 1.776.373.076 5.776.486.376 Total Dalam akun pendapatan yang masih akan diterima tanggal 31 Desember 2018, terdapat mutasi pengalihan portofolio pada tanggal 29 Juni 2018 dimana Bank telah melakukan perjanjian pengalihan portofolio. Dalam pengalihan portofolio tersebut antara lain terdapat margin piutang murabahah dan pendapatan yang akan diterima bagi hasil mudharabah dan musyarakah (lihat catatan 7, 8, 10, 11). In the accrued income as of December 31, 2018, there is portfolio transfer on June 29, 2018 where the Bank entered into a portfolio transfer agreement. The portfolio transfer includes, among others, margin of murabahah receivables and revenue to be received for mudharabah and musyarakah held (see note 7, 8, 10, 11). Nilai pokok atas margin piutang murabahah dan pendapatan yang akan diterima bagi hasil mudharabah dan musyarakah yang dijual dan dialihkan tersebut adalah sebesar Rp706.773.131 dengan harga sebesar nilai pokok pada tanggal cut off final (29 Juni 2018). Setelah terjadinya penjualan dan pengalihan margin piutang murabahah dan pendapatan yang akan diterima bagi hasil mudharabah dan musyarakah tersebut, risiko telah beralih dari Bank kepada pembeli termasuk segala keuntungan dan kerugian yang akan timbul. The principal amount of the murabahah receivable margin and the revenue to be received for the mudharabah and musyarakah sold and transferred is Rp706,773,131 at a nominal value on the final cut off (June 29, 2018). Upon the sale and transfer of the margin of murabahah receivables and the revenue to be received for the mudharabah and musyarakah, the risk is transferred from the Bank to the buyer, including any profit and loss that will arise. - 88 566 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
  567. Referensi Silang Kriteria Annual Report Award Cross Reference Criteria PT BANK MUAMALAT INDONESIA TbkAnnual Report Award NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS As of December 31 , 2018 And For The Year Then Ended (Expressed in thousands of Rupiah, unless otherwise stated) PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2018 Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam Ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 16. OTHER ASSETS – NET (Continued) 16. ASET LAIN-LAIN - NETO (Lanjutan) Uang muka operasi merupakan uang muka yang digunakan untuk pembelian/renovasi gedung, operasional Bank, dan program aplikasi yang belum terselesaikan sampai 31 Desember 2018 dan 2017. Advance of operational funds represents term of payment for renovation/purchase of building, operational activity of Bank, and application program in progress as of December 31, 2018 and 2017. Tagihan Usance Payable at Usance (UPAU) merupakan tagihan kepada debitur atas transaksi dengan pihak ketiga, dimana Bank membayarkan terlebih dahulu L/C kepada pihak ketiga setelah tanggal invoice date dan saat jatuh tempo debitur baru melunasinya kepada Bank. Atas transaksi ini Bank memperoleh fee. Usance Payable at Usance (UPAU) receivable represents a transaction with third parties where Bank pays in advance the amount of L/C to the third parties after the invoice date, and the applicant will make the payment settlement at the end of the usance term. Bank will receive fees from this transaction. Cadangan tambahan modal merupakan rencana aksi korporasi Bank untuk menerbitkan saham baru dengan jumlah saham yang akan diterbitkan sebesar Rp11.000.000.000 atau 80.000.000 lembar saham dan telah mendapat persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) yang diselenggarakan pada tanggal 20 September 2017. The additional capital reserve is the Bank's corporate action plan to issue new shares with the number of shares to be issued amounting to Rp11,000,000,000 or 80,000,000 shares. The plan has been approved in the Extraordinary General Meeting of Shareholders (RUPS LB) held on September 20, 2017. Sampai dengan tanggal 31 Desember 2017, proses penerbitan saham baru tersebut sedang berjalan dan beberapa calon investor potensial sudah menyiapkan dan menyetorkan dana dalam bentuk Escrow Account dengan jumlah sebesar Rp1.465.000.000. As of December 31, 2017, the issuance of new shares is underway and several potential investors have prepared and deposited funds in the form of Escrow Account amounting to Rp1,465,000,000. Pada tahun 2018, rencana aksi korporasi Bank telah dibatalkan karena terdapat beberapa klausul dari perjanjian yang tidak disepakati antara Bank dengan calon investor. Setoran dana dalam bentuk Escrow Account yang sebelumnya telah dibukukan sebagai tambahan setoran modal maka dengan telah dibatalkannya rencana aksi korporasi tersebut, Bank telah membatalkan transaksi tambahan modal dari pembukuan. In 2018, the Bank's corporate action plan has been canceled because there are several clauses in the agreement that were not mutually agreed between the Bank and potential investors. With regard to funds deposited in the form of Escrow Accounts that have previously been recorded as additional capital deposits, due to the cancellation of corporate action plan, the Bank canceled the transaction for additional capital from bookkeeping. Pada tanggal 29 Juni 2018, Bank telah melakukan perjanjian pengalihan portofolio. Dalam pengalihan portofolio tersebut antara lain terdapat Agunan Yang Diambil Alih (AYDA) (lihat catatan 7). Selanjutnya atas AYDA yang telah memenuhi kriteria pemilihan untuk dijual dan dialihkan oleh Bank ke Tameer Sukuk SPC Limited selaku pembeli yang tertuang dalam Perjanjian Pengalihan Portofolio tertanggal 29 Juni 2018. On June 29, 2018, the Bank entered into a portfolio transfer agreement. The transfer of the portfolio includes, among others, the Foreclosed Assets (AYDA) (see Note 7). Subsequently, foreclosed assets meeting the eligibility criteria are sold and transferred by Bank to Tameer Sukuk SPC Limited as the buyer as stated in the Portfolio Transfer Agreement dated June 29, 2018. Nilai pokok AYDA yang dijual dan dialihkan tersebut adalah sebesar Rp1.238.259.699 dengan harga sebesar nilai pokok AYDA pada tanggal cut off final (29 Juni 2018). Setelah terjadinya penjualan dan pengalihan AYDA tersebut, risiko telah beralih dari Bank kepada pembeli termasuk segala keuntungan dan kerugian yang akan timbul. The principal amount of foreclosed assets sold and transferred is Rp1,238,259,699 at the principal amount of foreclosed assets on the final cut off date (June 29, 2018). Upon the sale and transfer of the foreclosed assets, the risk is transferred from the Bank to the buyer, including any profits and losses that will arise. - 89 Laporan Tahunan 2018 Annual Report 567
  568. PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS As of December 31 , 2018 And For The Year Then Ended (Expressed in thousands of Rupiah, unless otherwise stated) PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2018 Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam Ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 16. OTHER ASSETS – NET (Continued) 16. ASET LAIN-LAIN - NETO (Lanjutan) Manajemen Bank telah melakukan reklasifikasi dengan melakukan verifikasi dari masing-masing AYDA berdasarkan manfaat ekonomi masa depan suatu aset yang akan dipakai terutama melalui penggunannya. The Bank's management has made reclassification by verifying each of the foreclosed assets based on the future economic benefits of an asset to be used primarily through its use. Mutasi agunan yang diambil alih adalah sebagai berikut: The changes in foreclosed assets are as follows: 31 Desember/ December 31, 2018 Saldo awal tahun Penambahan tahun berjalan Penyelesaian: Recovery Pelunasan Pengalihan Portofolio (Catatan 7) Reklasifikasi: Aset Tetap Properti Terbengkalai Saldo akhir tahun Cadangan kerugian penurunan nilai Bersih 31 Desember/ December 31, 2017 1.201.510.798 Balance at the beginning of the year Addition during the 1.679.926.841 year Settlement: (36.645.466) Recovery Acquittal of Portfolio Transfer (Note -7) Reclassification: -Premises and Equipment -Abandoned Property 2.844.792.173 Balance at the end of the year Allowance for impairment (402.027.959) losses 2.844.792.173 5.230.540 (217.123.385) (1.238.259.699) (820.198.649) (574.440.980) ---- 2.442.764.214 The changes in allowance for impairment losses of foreclosed assets are as follows: Mutasi cadangan kerugian penurunan nilai agunan yang diambil alih adalah sebagai berikut: 31 Desember/ December 31, 2018 Saldo awal tahun Pembentukan (Pembalikan) selama tahun berjalan (Catatan 36) Saldo akhir tahun Net 31 Desember/ December 31, 2017 402.347.551 Balance at the beginning of the year 402.027.959 (402.027.959) (319.592) Provision (Reversal) during the year (Note 36) -- 402.027.959 Balance at the end of the year Manajemen Bank telah membentuk cadangan kemungkinan kerugian penurunan atas nilai agunan yang diambil alih. The Bank’s management has established allowance for possible impairment losses of foreclosed assets. Tagihan ATM merupakan tagihan kepada bank lain sehubungan dengan transaksi antar bank anggota ATM Bersama berupa transfer dan penarikan tunai. ATM receivables represent receivables from other banks related to inter-bank transactions using ATM Bersama, such as transfer and withdrawal. - 90 568 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
  569. Referensi Silang Kriteria Annual Report Award Cross Reference Criteria PT BANK MUAMALAT INDONESIA TbkAnnual Report Award NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS As of December 31 , 2018 And For The Year Then Ended (Expressed in thousands of Rupiah, unless otherwise stated) PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2018 Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam Ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 17. LIABILITIES DUE IMMEDIATELY 17. LIABILITAS SEGERA Liabilities due immediately to third parties consist of: Liabilitas segera kepada pihak ketiga terdiri dari: 31 Desember/ December 31, 2018 Titipan Titipan Titipan Titipan dana nasabah ATM Bersama ZIS lainnya Jumlah 31 Desember/ December 31, 2017 126.533.975 65.496.965 1.347.805 5.434.755 69.444.142 116.503.138 77.378 10.920.887 Customers funds ATM Bersama funds ZIS funds Other funds 198.813.500 196.945.545 Total Titipan dana nasabah merupakan titipan atas transaksi pengiriman uang melalui lembaga keuangan bank lain. Customer funds represent funds generated through remittances from other financial institutions. Titipan ATM Bersama merupakan liabilitas yang timbul karena nasabah Bank melakukan transaksi ATM dengan menggunakan jaringan ATM Prima dan jaringan ATM Bersama. The ATM Bersama funds represent liabilities arising from the Bank’s customers using ATM Prima and ATM Bersama network. 18. UNDISTRIBUTED REVENUE SHARING 18. BAGI HASIL YANG BELUM DIBAGIKAN This account represents undistributed share of customers (shahibul maal) on income generated by the Bank from managing customers funds. Akun ini merupakan bagi hasil yang belum dibagikan oleh Bank kepada shahibul maal atas keuntungan hasil usaha Bank yang telah disisihkan dari pengelolaan dana nasabah. Deposito mudharabah berjangka Pinjaman yang diterima Tabungan mudharabah Lain-lain Jumlah 31 Desember/ December 31, 2018 31 Desember/ December 31, 2017 50.893.246 25.055.558 670.667 7.435.716 69.309.752 31.076.852 623.102 3.707.571 Mudharabah time deposits Fund borrowings Mudharabah saving deposits Others 84.055.187 104.717.277 Total - 91 Laporan Tahunan 2018 Annual Report 569
  570. PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS As of December 31 , 2018 And For The Year Then Ended (Expressed in thousands of Rupiah, unless otherwise stated) PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2018 Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam Ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 19. DEPOSITS 19. SIMPANAN 31 Desember/ December 31, 2018 Giro wadiah Pihak ketiga Rupiah Mata uang asing Dolar Amerika Serikat (2018: USD38.334.914 dan 2017: USD43.316.167) Dolar Singapura (2018: 22.071 dan 2017: SIN25.269) Euro (2018 : EUR9.545 dan 2017: EUR172.173) Pihak berelasi (Catatan 41) Rupiah Mata uang asing Dolar Amerika Serikat (2018: USD47.681 dan 2017: USD26.629) Tabungan wadiah Pihak ketiga Rupiah Mata uang asing Dolar Amerika Serikat (2018 : USD9.113.188 dan 2017: USD9.213.462) Dolar Singapura (2018 : SIN185.094 dan 2017: SIN96.100) Jumlah 31 Desember/ December 31, 2017 1.854.294.967 2.965.112.097 551.241.699 587.686.174 232.959 256.598 156.928 2.405.926.553 2.795.448 3.555.850.317 45.354.109 65.057.531 685.660 46.039.769 361.301 65.418.832 2.451.966.322 3.621.269.149 3.445.176.392 2.602.019.083 131.047.643 125.003.650 1.953.652 3.578.177.687 975.857 2.727.998.590 6.030.144.009 6.349.267.739 Wadiah demand deposits Third parties Rupiah Foreign currencies United States Dollar (2018: USD38,334,914 and 2017: USD43,316,167) Singapore Dollar (2018: SIN22,071 and 2017: SIN25,269) Euro (2018: EUR9,545 and 2017: EUR172,173) Related parties (Note 41) Rupiah Foreign currency United States Dollar (2018: USD47,681 and 2017: USD26,629) Wadiah savings Third parties Rupiah Foreign currencies United States Dollar (2018 : USD9,113,188 and 2017: USD9,213,462) Singapore Dollar (2018 : SIN185,094 and 2017: SIN96,100 ) Total - 92 570 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
  571. Referensi Silang Kriteria Annual Report Award Cross Reference Criteria PT BANK MUAMALAT INDONESIA TbkAnnual Report Award NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS As of December 31 , 2018 And For The Year Then Ended (Expressed in thousands of Rupiah, unless otherwise stated) PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2018 Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam Ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 19. DEPOSITS (Continued) 19. SIMPANAN (Lanjutan) Giro wadiah merupakan simpanan wadiah yaddhamanah dimana nasabah dapat memperoleh bonus berdasarkan kebijakan Bank. Wadiah demand deposits represent yad-dhamanah wadiah demand deposits, in which costumers are entitled to receive bonuses in accordance with the Bank’s policy. Bonus per tahun untuk simpanan wadiah rupiah adalah berkisaran antara 0,00% sampai dengan 4,41% untuk tahun 2018 dan antara 0,00% sampai dengan 5,59% untuk tahun 2017. Bank tidak memberikan bonus untuk simpanan wadiah dalam mata uang asing. The annual bonus rates range from 0.00% to 4.41% in 2018 and 0.00% to 5.59% in 2017 for Rupiah wadiah demand deposits. Wadiah demand deposits in foreign currency are not entitled to bonus. Tabungan wadiah merupakan tabungan Haji Arafah dalam mata uang Rupiah dan tidak mendapatkan bonus. Wadiah savings represent Arafah Hajj savings in Rupiah and are not entitled to bonus. Tidak terdapat Giro dan Tabungan wadiah yang diblokir yang dijadikan sebagai agunan pembiayaan yang diberikan pada 31 Desember 2018 dan 2017. No Wadiah demand deposits or Wadiah savings are blocked and pledged as collateral for loans extended as of December 31, 2018 and 2017. 20. DEPOSITS FROM OTHER BANKS 20. SIMPANAN DARI BANK LAIN This account consists of: Akun ini terdiri dari: Giro wadiah Pihak ketiga Rupiah Mata uang asing Dolar Amerika Serikat Jumlah 31 Desember/ December 31, 2018 31 Desember/ December 31, 2017 48.135.083 72.305.252 64.436 61.299 Wadiah Demand Deposits Third parties Rupiah Foreign currencies United States Dollar 48.199.519 72.366.551 Total Tidak terdapat Giro wadiah yang diblokir yang dijadikan sebagai agunan pembiayaan yang diberikan pada 31 Desember 2018 dan 2017. No Wadiah demand deposits are blocked and pledged as collateral for loans extended as of December 31, 2018 and 2017. - 93 Laporan Tahunan 2018 Annual Report 571
  572. PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS As of December 31 , 2018 And For The Year Then Ended (Expressed in thousands of Rupiah, unless otherwise stated) PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2018 Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam Ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 21. 21. EFEK - EFEK YANG DIJUAL DENGAN JANJI DIBELI KEMBALI SECURITIES SOLD UNDER REPURCHASE AGREEMENT Below is the information on securities sold under repurchase agreement as of December 31, 2018: Berikut ini adalah informasi liabilitas atas efek-efek yang dijual dengan janji dibeli kembali per 31 Desember 2018 yaitu: 31 Desember 2018 / December 31, 2018 Nama Pihak Penjual / Counterparty Bank Bank Bank Bank Bank Bank Bank Indonesia Indonesia Indonesia Indonesia Indonesia Indonesia Indonesia Jenis Efek / Type of Security PBS 002 PBS 004 PBS 005 PBS 013 PBS 016 PBS 017 SR 010 Jumlah / Total Nilai Nominal / Nominal Amount 150.000.000 200.000.000 300.000.000 100.000.000 300.000.000 100.000.000 150.000.000 Tarif / Rate (%) Tanggal Mulai / Value Date 5,450 6,100 6,750 6,250 6,250 6,125 5,900 19/12/2018 19/12/2018 19/12/2018 19/12/2018 19/12/2018 19/12/2018 19/12/2018 Tanggal Jatuh Tempo / Maturity Date 16/01/2019 16/01/2019 16/01/2019 16/01/2019 16/01/2019 16/01/2019 16/01/2019 1.300.000.000 Nilai Jual / Selling Price 132.930.150 138.581.200 209.209.200 93.587.000 281.244.600 82.457.700 134.318.550 1.072.328.400 Sampai dengan tanggal laporan keuangan diterbitkan, surat - surat berharga tersebut telah dibeli kembali. Until the date of the issuance of the financial statements, the securities have been repurchased. Berdasarkan ketentuan Bank Indonesia yang berlaku, semua surat-surat berharga pada 31 Desember 2018 diklasifikasikan lancar. Under the applicable Bank Indonesia regulations, all securities as of December 31, 2018 are classified as current. 22. FUND BORROWINGS 22. PINJAMAN YANG DITERIMA This account consists of: Akun ini terdiri dari: Rupiah PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) PT Bank Bukopin Tbk PT Bank Hana Tbk Indonesia Exim Bank Jumlah 31 Desember/ December 31, 2018 31 Desember/ December 31, 2017 1.150.000.000 ---- 2.186.000.000 50.000.000 95.000.000 100.000.000 Rupiah PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) PT Bank Bukopin Tbk PT Bank Hana Indonesia Exim Bank 1.150.000.000 2.431.000.000 Total Berdasarkan akad pembiayaan mudharabah muqayadah antara Bank dengan PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) No.061/AKAD/SMF- BMI/XII/2016 tanggal 23 Desember 2016, Bank telah menerima fasilitas pembiayaan dari PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) sebesar Rp200.000.000 berjangka waktu 3 (tiga) tahun dan porsi nisbah yang disepakati adalah masing-masing sebesar 32,58% untuk Bank dan PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) sebesar 67,42%. Based on the mudharabah muqayadah financing agreement between Bank and PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) No. 061/AKAD/SMF-BMI/XII/2016 dated December 23, 2016, Bank obtained additional financing facility from PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) amounting to Rp200,000,000, with a period of 3 (three) years and the agreed nisbah portion for Bank and PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) is 32.58% and 67.42%, respectively. - 94 572 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
  573. Referensi Silang Kriteria Annual Report Award Cross Reference Criteria PT BANK MUAMALAT INDONESIA TbkAnnual Report Award NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS As of December 31 , 2018 And For The Year Then Ended (Expressed in thousands of Rupiah, unless otherwise stated) PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2018 Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam Ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 22. FUND BORROWINGS (Continued) 22. PINJAMAN YANG DITERIMA (Lanjutan) Berdasarkan akad pembiayaan mudharabah muqayadah antara Bank dengan PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) No.034/AKAD/SMF-BMI/VI/2017 tanggal 16 Juni 2017, Bank telah menerima fasilitas pembiayaan dari PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) sebesar Rp450.000.000 berjangka waktu 2 (dua) tahun dan porsi nisbah yang disepakati adalah masing-masing sebesar 32,40% untuk Bank dan PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) sebesar 67,60%. Based on the Mudharabah Muqayadah financing agreement between Bank and PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) No.034/AKAD/SMFBMI/VI/2017 dated June 16, 2017, Bank obtained additional financing facility from PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) amounting to Rp450,000,000, with a period of 2 (two) years and the agreed nisbah portion for Bank and PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) is 32.40% and 67.60%, respectively. Berdasarkan akad pembiayaan mudharabah muqayadah antara Bank dengan PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) No.035/AKAD/SMF-BMI/VI/2017 tanggal 16 Juni 2017, Bank telah menerima fasilitas pembiayaan dari PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) sebesar Rp250.000.000 berjangka waktu 3 (tiga) tahun dan porsi nisbah yang disepakati adalah masing-masing sebesar 28,64% untuk Bank dan PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) sebesar 71,36%. Based on the Mudharabah Muqayadah financing agreement between Bank and PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) No.035/AKAD/SMFBMI/VI/2017 dated June 16, 2017, Bank obtained additional financing facility from PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) amounting to Rp250,000,000, with a period of 3 (three) years and the agreed nisbah portion for Bank and PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) is 28.64% and 71.36%, respectively. Berdasarkan akad pembiayaan mudharabah muqayadah antara Bank dengan PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) No.073/AKAD/SMF- BMI/XII/2017 tanggal 18 Desember 2017, Bank telah menerima fasilitas pembiayaan dari PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) sebesar Rp250.000.000 berjangka waktu 2 (dua) tahun dan porsi nisbah yang disepakati adalah masing-masing sebesar 28,64% untuk Bank dan PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) sebesar 71,36%. Based on the Mudharabah Muqayadah financing agreement between Bank and PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) No.073/AKAD/SMF-BMI/XII/2017 dated December 18, 2017, Bank obtained additional financing facility from PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) amounting to Rp250,000,000, with a period of 2 (two) years and the agreed nisbah portion for Bank and PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) is 28.64% and 71.36%, respectively. Berdasarkan akad pembiayaan mudharabah muqayadah antara Bank dengan PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) No.013/AKAD/SMF- BMI/VI/2013 tanggal 27 Juni 2013, Bank telah menerima fasilitas pembiayaan dari PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) sebesar Rp186.000.000 berjangka waktu 5 (lima) tahun dan porsi nisbah yang disepakati adalah masing-masing sebesar 19,68% untuk Bank dan PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) sebesar 80,32%. Bank telah melakukan pelunasan pinjaman tersebut pada tanggal 28 Juni 2018. Based on the mudharabah muqayadah financing agreement between Bank and PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) No. 013/AKAD/SMF-BMI/VI/2013 dated June 27, 2013, Bank obtained additional financing facility from PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) amounting to Rp186,000,000, with a period of 5 (five) years and the agreed nisbah portion for Bank and PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) is 19.68% and 80.32%, respectively. The Bank paid off this borrowing on June 28, 2018. Berdasarkan akad pembiayaan mudharabah muqayadah antara Bank dengan PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) No.051/AKAD/SMF- BMI/XII/2015 tanggal 21 Desember 2015, Bank telah menerima fasilitas pembiayaan dari PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) dengan akad mudharabah muqayadah sebesar Rp300.000.000 berjangka waktu 2 (dua) tahun 6 (enam) bulan dan porsi nisbah yang disepakati adalah masing-masing sebesar 21,83% untuk Bank dan PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) sebesar 78,17%. Bank telah melakukan pelunasan pinjaman tersebut pada tanggal 22 Juni 2018. Based on the mudharabah muqayadah financing agreement between Bank and PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) No. 051/AKAD/SMF-BMI/XII/2015 dated December 21, 2015, Bank obtained additional financing facility from PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) amounting to Rp300,000,000, with a period of 2 (two) years and 6 (six) months and the agreed nisbah portion for Bank and PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) is 21.83% and 78.17%, respectively. The Bank paid off this borrowing on June 22, 2018. - 95 Laporan Tahunan 2018 Annual Report 573
  574. PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS As of December 31 , 2018 And For The Year Then Ended (Expressed in thousands of Rupiah, unless otherwise stated) PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2018 Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam Ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 22. FUND BORROWINGS (Continued) 22. PINJAMAN YANG DITERIMA (Lanjutan) Berdasarkan akad pembiayaan mudharabah muqayadah antara Bank dengan PT Sarana Multigriya Finansial(Persero) No.047/AKAD/SMF- BMI/XII/2014 tanggal 19 Desember 2014, Bank telah menerima fasilitas pembiayaan dari PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) dengan akad mudharabah muqayadah sebesar Rp1.200.000.000 terdiri dari: Based on the mudharabah muqayadah financing agreement between Bank and PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) No. 047/AKAD/SMF-BMI/XII/2014 dated December 19, 2014, the Bank obtained additional financing facility from PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) under mudharabah muqayadah agreement amounting to Rp1,200,000,000 as follows: • Fasilitas pembiayaan I sebesar Rp450.000.000 dengan jangka waktu 1 (satu) tahun sejak tanggal 19 Desember 2014. Porsi nisbah yang disepakati adalah masing-masing sebesar 18,38% untuk Bank dan 81,62% untuk PT Sarana Multigriya Finansial (Persero). Bank telah melakukan pelunasan pinjaman tersebut pada tanggal 22 Desember 2015. • The financing facility I amounted to Rp450,000,000 with maturity of 1 (one) year starting from December 19, 2014. The agreed nisbah portion for Bank and PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) is 18.38% and 81.62%, respectively. The Bank paid off this borrowing on December 22, 2015. • Fasilitas pembiayaan II sebesar Rp750.000.000 dengan jangka waktu 3 (tiga) tahun sejak tanggal 19 Desember 2014. Porsi nisbah yang disepakati adalah masing-masing sebesar 15,67% untuk Bank dan 84,33% untuk PT Sarana Multigriya Finansial (Persero). Bank telah melakukan pelunasan pinjaman tersebut pada tanggal 13 Desember 2017. • The financing facility II amounted to Rp750,000,000 with maturity of 3 (three) years starting from December 19, 2014. The agreed nisbah portion for Bank and PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) is 15.67% and 84.33%, respectively. The Bank paid off this borrowing on December 13, 2017. Berdasarkan akad pembiayaan mudharabah muqayadah antara Bank dengan PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) No.074/AKAD/SMF- BMI/XII/2017 tanggal 18 Desember 2017, Bank telah menerima fasilitas pembiayaan dari PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) sebesar Rp250.000.000 berjangka waktu 1 (satu) tahun dan porsi nisbah yang disepakati adalah masing-masing sebesar 44,00% untuk Bank dan PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) sebesar 56,00%. Bank telah melakukan pelunasan pinjaman tersebut pada tanggal 19 Desember 2018. Based on the mudharabah muqayadah financing agreement between Bank and PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) No. 074/AKAD/SMF-BMI/XII/2017 dated December 18, 2017, Bank obtained additional financing facility from PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) amounting to Rp250,000,000 with a period of 1 (one) year and the agreed nisbah portion for Bank and PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) is 44.00% and 56.00%, respectively. The Bank paid off this borrowing on December 19, 2018. Berdasarkan akad pembiayaan mudharabah muqayadah antara Bank dengan PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) No.087/AKAD/SMF- BMI/XII/2017 tanggal 29 Desember 2017, Bank telah menerima fasilitas pembiayaan dari PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) sebesar Rp300.000.000 berjangka waktu 1 (satu) tahun dan porsi nisbah yang disepakati adalah masing-masing sebesar 45,30% untuk Bank dan PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) sebesar 54,70%. Bank telah melakukan pelunasan pinjaman tersebut pada tanggal 29 Desember 2018. Based on the mudharabah muqayadah financing agreement between Bank and PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) No. 087/AKAD/SMF-BMI/XII/2017 dated December 29, 2017, Bank obtained additional financing facility from PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) amounting to Rp300,000,000 with a period of 1 (one) year and the agreed nisbah portion for Bank and PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) is 45.30% and 54.70%, respectively. The Bank paid off this borrowing on December 29, 2018. Seluruh fasilitas pinjaman yang diterima Bank dari PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) dijamin dengan fidusia tagihan. Bank telah memenuhi seluruh persyaratan yang telah disepakati dalam akad perjanjian pembiayaan mudharabah tersebut diatas. All fund borrowings received from PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) are guaranteed with fiduciary collateral. The Bank has complied with all agreed covenants stipulated in the above stated mudharabah financing agreements - 96 574 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
  575. Referensi Silang Kriteria Annual Report Award Cross Reference Criteria PT BANK MUAMALAT INDONESIA TbkAnnual Report Award NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS As of December 31 , 2018 And For The Year Then Ended (Expressed in thousands of Rupiah, unless otherwise stated) PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2018 Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam Ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 22. FUND BORROWINGS (Continued) 22. PINJAMAN YANG DITERIMA (Lanjutan) Pada tanggal 13 Desember 2017, Bank memperoleh fasilitas pinjaman dari PT Bank Bukopin Tbk sebesar Rp50.000.000 untuk memenuhi kebutuhan likuiditas Bank berjangka waktu 1 (satu) bulan dan porsi nisbah yang disepakati adalah masing-masing sebesar 20,45% untuk Bank dan PT Bank Bukopin Tbk sebesar 79,55%. Bank telah melakukan pelunasan pinjaman tersebut. On December 13, 2017, Bank obtained a borrowing from PT Bank Bukopin Tbk amounting to Rp50,000,000 for fulfilling the Bank's liquidity needs, with a period of 1 (one) month and the agreed nisbah portion for Bank and PT Bank Bukopin Tbk is 20.45% and 79.55%, respectively. The Bank has paid off this borrowing. Pada tanggal 24 November 2017, Bank memperoleh fasilitas pinjaman dari PT Bank KEB Hana Indonesia sebesar Rp30.000.000 untuk memenuhi kebutuhan likuiditas Bank berjangka waktu 2 (dua) bulan dan porsi nisbah yang disepakati adalah masing-masing sebesar 14,77%untuk Bank dan PT Bank KEB Hana Indonesia sebesar 85,23%. Bank telah melakukan pelunasan pinjaman tersebut. On November 24, 2017, Bank obtained a borrowing from PT Bank KEB Hana Indonesia amounting to Rp30,000,000 for fulfilling the Bank's liquidity needs, with a period of 2 (two) months and the agreed nisbah portion for Bank and PT Bank KEB Hana Indonesia is 14.77% and 85.23%, respectively. The Bank has paid off this borrowing. Pada tanggal 12 Desember 2017, Bank memperoleh fasilitas pinjaman dari PT Bank KEB Hana Indonesia sebesar Rp65.000.000 untuk memenuhi kebutuhan likuiditas Bank berjangka waktu 1 (satu) bulan dan porsi nisbah yang disepakati adalah masing-masing sebesar 18,18%untuk Bank dan PT Bank KEB Hana Indonesia sebesar 81,82%. Bank telah melakukan pelunasan pinjaman tersebut. On December 12, 2017, Bank obtained a borrowing from PT Bank KEB Hana Indonesia amounting to Rp65,000,000 for fulfilling the Bank's liquidity needs, with a period of 1 (one) month and the agreed nisbah portion for Bank and PT Bank KEB Hana Indonesia is 18.18% and 81.82%, respectively. The Bank has paid off this borrowing. Pada tanggal 6 Desember 2017, Bank memperoleh fasilitas pinjaman dari Indonesia EximBank sebesar Rp100.000.000 untuk memenuhi kebutuhan likuiditas Bank berjangka waktu 27 (Dua Puluh Tujuh) hari dan porsi nisbah yang disepakati adalah masing-masing sebesar 20,45% untuk Bank dan Indonesia EximBank sebesar 79,55%. Bank telah melakukan pelunasan pinjaman tersebut. On December 6, 2017, Bank obtained a borrowing from Indonesia EximBank amounting to Rp100,000,000 for fulfilling the Bank's liquidity needs, with a period of 27 (Twenty-Seven) days and the agreed nisbah portion for Bank and Indonesia EximBank is 20.45% and 79.55%, respectively. The Bank has paid off this borrowing. 23. UTANG PAJAK 23. TAX PAYABLES a. Utang pajak: a. Tax payables: The details of this account are as follows: Rincian dari akun ini adalah sebagai berikut: 31 Desember/ December 31, 2018 Pajak penghasilan: Pasal 4 (2) Pasal 21 Pasal 23 Pasal 26 Pasal 29 Pajak Pertambahan Nilai Jumlah 31 Desember/ December 31, 2017 30.000.225 5.484.992 230.006 10.392 -1.100.995 33.376.431 5.477.015 296.057 1.155 197.987 80.058 Income tax: Article 4 (2) Article 21 Article 23 Article 26 Article 29 Value Added Tax 36.826.610 39.428.703 Total - 97 Laporan Tahunan 2018 Annual Report 575
  576. PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS As of December 31 , 2018 And For The Year Then Ended (Expressed in thousands of Rupiah, unless otherwise stated) PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2018 Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam Ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 23. TAX PAYABLES (Continued) 23. UTANG PAJAK (Lanjutan) b. Corporate income tax expense: b. Beban pajak penghasilan badan: 31 Desember/ December 31, 2018 (Beban) manfaat pajak: Kini Tangguhan Jumlah 31 Desember/ December 31, 2017 (18.471.940) 18.668.112 (28.719.097) (5.433.620) Tax (expense) benefit: Current Deferred 196.172 (34.152.717) Total Reconciliation between income before income tax as stated in the statement of profit or loss and other comprehensive income and taxable income is as follows: Rekonsiliasi antara laba sebelum pajak penghasilan seperti yang tercantum dalam laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain dan penghasilan kena pajak adalah sebagai berikut: 31 Desember/ December 31, 2018 Laba sebelum pajak menurut laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain Perbedaan temporer Imbalan pasca kerja karyawan Penyusutan aset tetap Beban Pesangon Bonus Laba (rugi) yang belum direalisasi atas efek yang diperdangangkan Jumlah perbedaan temporer Perbedaan permanen Kenikmatan karyawan dan Direksi Hadiah dan sumbangan Pemeliharaan dan perbaikan Bagian rugi (laba) bersih entitas asosiasi Lain-lain Jumlah perbedaan permanen Penghasilan fiskal kena pajak Beban pajak penghasilan-kini Dikurangi pembayaran pajak dimuka Pajak Penghasilan Pasal 25 Utang (Kelebihan) Pajak Kini 31 Desember/ December 31, 2017 45.805.872 60.268.280 Income before tax per statement of profit or loss and other comprehensive income Temporary differences Provision for post employment benefit Depreciation of premises and equipment Severance payment Bonuses 38.399.445 17.557.439 (1.510.615) -(23.290.169) 2.377.867 (31.519.292) (10.173.958) (52.589) 23.466 13.546.072 (21.734.478) Total temporary differences 1.027.617 7.950.854 Permanent differences Employees and Directors benefits 200.335 391.400 Rewards and donations 1.028.657 1.115.392 -12.279.206 (362.942) 67.247.882 Maintenance and repairs Portion of net loss (income) of an associate entity Others 14.535.815 76.342.586 Total permanent differences 73.887.758 114.876.388 18.471.940 28.719.097 (42.433.323) (28.521.110) Taxable income Corporate Income tax expense current Less prepaid income tax for Income Tax Article 25 (23.961.383) 197.987 Current Tax Payables (Prepaid) Unrealized gain (loss) on trading Securities - 98 576 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
  577. Referensi Silang Kriteria Annual Report Award Cross Reference Criteria PT BANK MUAMALAT INDONESIA TbkAnnual Report Award NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS As of December 31 , 2018 And For The Year Then Ended (Expressed in thousands of Rupiah, unless otherwise stated) PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2018 Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam Ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 23. TAX PAYABLES (Continued) 23. UTANG PAJAK (Lanjutan) b. Corporate income tax expense: (continued) b. Beban pajak penghasilan badan: (lanjutan) The income tax calculation for the year ended December 31, 2018 and 2017 shall be the basis in filling the Annual Corporate Income Tax Return. Perhitungan pajak penghasilan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2018 dan 2017 akan menjadi dasar dalam pengisian Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Badan. c. Corporate estimated claim for tax refund c. Kelebihan pembayaran pajak 31 Desember/ December 31, 2018 Tahun 2012 Tahun 2013 Tahun 2014 Tahun 2018 Cadangan tidak tertagihnya pajak lebih bayar Jumlah (Catatan 16) 31 Desember/ December 31, 2017 Year Year Year Year 2012 2013 2014 2018 --36.361.948 23.961.383 109.154.748 103.245.860 39.113.026 -- -- (109.154.748) Allowance for unrefunded claim for tax refund 60.323.331 142.358.886 Total (Note 16) Atas kelebihan pembayaran pajak tersebut, Bank telah mengajukan restitusi pajak ke kantor pelayanan pajak. For the Corporate Estimated Claim for tax refund, the Bank has proposed tax restitution to the tax office. Bank telah menerima surat keputusan Direktorat Jenderal Pajak No.KEP-00280/KEB/WPJ.06/2017, untuk tahun pajak 2014, tentang keberatan wajib pajak atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar yang mengabulkan sebagian permohonan keberatan Bank, sehingga Bank mendapatkan pengembalian kelebihan pembayaran pajak sebesar Rp2.802.838. The Bank received Decree of the Directorate General of Taxes No.KEP-00280/KEB/ WPJ.06/2017 for fiscal year 2014, regarding the taxpayer’s objection to the Tax Underpayment Assessment Letter, granting part of the Bank’s objection, so as the Bank receives a refund of tax overpayment amounting to Rp2,802,838. Atas kelebihan pembayaran pajak tahun 2014 yang belum dikembalikan, Bank telah mengajukan banding atas surat keputusan tersebut ke pengadilan pajak. Surat permohonan banding telah diterima pengadilan pajak pada tanggal 8 September 2017 dan telah terdaftar dengan nomor sengketa pajak : 15-116315-2014. With regard to the overpayment of non-refundable 2014 taxes, the Bank has appealed against the decree to the tax court. The notice of appeal was received by the tax court on September 8, 2017 and has been registered with tax dispute number: 15-116315-2014. Untuk kelebihan pembayaran pajak tahun 2013, Bank telah menerima Surat Keputusan Direktur Jenderal Pajak No. 00028.Pph/WPJ.06/KP. 1203/2018 tentang “Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak Kepada PT Bank Muamalat Indonesia” dan Surat Perintah Membayar Kelebihan Pajak No. 80105073-01052018, dengan jumlah pajak yang dikembalikan sebesar Rp189.092.930. With regard to tax overpayment of 2013, the Bank has received the Decree of the Director General of Taxes No.00028.Pph/WPJ.06/KP.1203/2018 regarding “Refund of Tax Overpayment to PT Bank Muamalat Indonesia” and Tax Overpayment Refund Order No.80105073-01052018, with tax refund amounting to Rp189,092,930. - 99 Laporan Tahunan 2018 Annual Report 577
  578. PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS As of December 31 , 2018 And For The Year Then Ended (Expressed in thousands of Rupiah, unless otherwise stated) PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2018 Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam Ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 23. TAX PAYABLES (Continued) 23. UTANG PAJAK (Lanjutan) c. Corporate estimated (continued) c. Kelebihan pembayaran pajak (lanjutan) With regard to tax overpayment of 2012, the Bank has received the Decree of the Director General of Taxes No. 00029.Pph/WPJ.06/KP.1203/2018 regarding “Refund of Tax Overpayment to PT Bank Muamalat Indonesia” and Tax Overpayment Refund Order No.80106073-0106-2018, with tax refund amounting to Rp143,250,052. Untuk kelebihan pembayaran pajak tahun 2012, Bank telah menerima Surat Keputusan Direktur Jenderal Pajak No. 00029. Pph/WPJ. 06/KP. 1203/2018 tentang “Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak Kepada PT Bank Muamalat Indonesia” dan Surat Perintah Membayar Kelebihan Pajak No. 80106073-0106-2018, dengan jumlah pajak yang dikembalikan sebesar Rp143.250.052. d. Deferred tax assets d. Aset pajak tangguhan 31 Desember 2017/ December 31, 2017 Aset (liabilitas) pajak tangguhan Imbalan pasca kerja karyawan Tantien Direksi, Komisaris dan DPS Bonus Karyawan Penyusutan aset tetap Beban Pesangon Cadangan kerugian penurunan nilai selain pembiayaan Keuntungan (Kerugian) yang belum direalisasi dari surat berharga yang diukur pada nilai wajar melalui laporan keuangan Keuntungan (kerugian) yang belum direalisasi dari surat berharga yang tersedia untuk dijual Surplus revaluasi aset tetap Penyesuaian setelah penyajian kembali Aset pajak tangguhan - bersih Aset (liabilitas) pajak tangguhan claim for tax refund Mutasi di laporan laba rugi/ Changes in the statements of income Penyesuaian pajak tangguhan/ Deferred tax adjustment 31 Desember/ December 31, 2018 (3.399) (13.147) -- (16.546) (2.155.559) 10.798.402 (31.971.254) --5.954.830 7.810.195 -(1.227.397) 5.654.636 10.798.402 (27.243.821) Deferred tax assets (liabilities) Provisions for post employment benefit Tantiem to the Directors, Commissioners and Sharia Supervisory Board Employee bonuses Premises and equipment depreciations Severance payment Allowance for impairment losses other than financing Unrealized gain (loss) from securities measured at fair value through financial report Unrealized gain (loss) in value of available-for-sale marketable securities Revaluation Surplus on Premises and equipment Adjustment after restatement 111.164.649 18.668.112 16.403.121 146.235.882 Deferred tax assets - Net 36.696.600 3.645.031 9.820.323 50.161.954 18.150.790 8.145.315 11.663.488 (7.879.823) 6.964.081 (5.822.542) (377.654) 6.641.896 ----- 25.114.871 2.322.773 11.285.834 (1.237.927) 67.720.089 1.675.617 -- 69.395.706 31 Desember 2016/ December 31, 2016 Mutasi di laporan laba rugi/ Changes in the statements of income Penyesuaian pajak tangguhan/ Deferred tax adjustment 31 Desember / December 31, 2017 Deferred tax assets (liabilities) Provisions for post employment benefit Tantiem to the Directors, Commissioners and Sharia Supervisory Board Employee bonuses Premises and equipment depreciations Severance payment Allowance for impairment losses other than financing Imbalan pasca kerja karyawan Tantien Direksi, Komisaris dan DPS Bonus Karyawan 35.216.237 4.389.360 (2.908.997) 36.696.600 18.150.790 10.688.805 -(2.543.490) --- 18.150.790 8.145.315 Penyusutan aset tetap Beban Pesangon Cadangan kerugian penurunan nilai selain pembiayaan Keuntungan (Kerugian) yang belum direalisasi dari surat berharga yang diukur pada nilai wajar melalui laporan keuangan Keuntungan (kerugian) yang belum direalisasi dari surat berharga yang tersedia untuk dijual 11.069.021 -- 594.467 (7.879.823) --- 11.663.488 (7.879.823) 67.720.089 -- -- 67.720.089 (9.265) 5.866 -- (3.399) (31.586) -- (2.123.973) (2.155.559) 4.052.049 -- 6.746.353 10.798.402 Revaluation Surplus on Premises and equipment Surplus revaluasi aset tetap Penyesuaian setelah penyajian kembali Aset pajak tangguhan - bersih Unrealized gain (loss) from securities measured at fair value through financial report Unrealized gain (loss) in value of available-for-sale marketable securities (31.971.254) -- -- (31.971.254) Adjustment after restatement 114.884.886 (5.433.620) 1.713.383 111.164.649 Deferred tax assets - Net - 100 578 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
  579. Referensi Silang Kriteria Annual Report Award Cross Reference Criteria PT BANK MUAMALAT INDONESIA TbkAnnual Report Award NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS As of December 31 , 2018 And For The Year Then Ended (Expressed in thousands of Rupiah, unless otherwise stated) PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2018 Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam Ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 23. TAX PAYABLES (Continued) 23. UTANG PAJAK (Lanjutan) e. Reconciliation between the total tax expense and the amounts computed by applying the effective tax rates to income before tax is as follows : e. Rekonsiliasi antara beban pajak dan hasil perkalian laba akuntansi dengan tarif pajak efektif yang berlaku adalah sebagai berikut: 31 Desember/ December 31, 2018 Laba sebelum pajak Bank menurut laporan laba rugi dan penghasilan komperehensif lain Beban pajak berdasarkan tarif pajak yang berlaku Pengaruh pajak atas penghasilan yang tidak dapat diperhitungkan menurut fiskal: Kenikmatan karyawan dan Direksi Penyusutan Imbalan pasca kerja Lain-lain Jumlah Penyesuaian pajak tangguhan Jumlah beban (manfaat) pajak 24. ESTIMASI KERUGIAN KONTINJENSI 31 Desember/ December 31, 2017 45.805.872 60.268.280 18.471.940 28.719.097 (7.783.435) 377.654 (9.599.861) (1.662.470) (18.668.112) 10.423.313 (594.467) (4.389.360) (5.866) 5.433.620 -- -- Tax effect of non deductible expenses net: Employees and Directors benefits Depreciation Post Employment benefit Others Total Deferred tax adjustment (196.172) 34.152.717 Total tax expenses (benefits) KOMITMEN DAN a. Estimasi kerugian atas transaksi komitmen dan kontinjensi yang mempunyai risiko pembiayaan: Rupiah Bank garansi Penerbitan SKBDN dan L/C yang tidak dapat dibatalkan Mata uang asing Bank garansi Penerbitan SKBDN dan L/C yang tidak dapat dibatalkan Jumlah Bank’s Income before tax per statement of profit or loss and other comprehensive income Tax expense at effective tax rates 31 Desember/ December 31, 2018 24. ESTIMATED LOSSES ON COMMITMENTS AND CONTINGENCIES a. Estimated loss on commitments and contingencies based on its credit risk are as follows: 31 Desember/ December 31, 2017 1.610.727 178.285 -1.610.727 -178.285 1.009.195 60.900 -1.009.195 -60.900 2.619.922 239.185 Rupiah Bank guarantees Irrevocable domestic letters of credit and L/C issued Foreign currencies Bank guarantees Irrevocable domestic letters of credit and L/C issued Total - 101 Laporan Tahunan 2018 Annual Report 579
  580. PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS As of December 31 , 2018 And For The Year Then Ended (Expressed in thousands of Rupiah, unless otherwise stated) PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2018 Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam Ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 24. ESTIMASI KERUGIAN KOMITMEN KONTINJENSI (Lanjutan) b. Komitmen dan kontinjensi kolektibilitas sebagai berikut: DAN b. Commitments and contingencies by collectibility are as follows: berdasarkan 31 Desember/ December 31, 2018 Rupiah Bank garansi Lancar Penerbitan SKBDN dan L/C yang tidak dapat dibatalkan Lancar Mata uang asing Bank garansi Lancar Penerbitan SKBDN dan L/C yang tidak dapat dibatalkan Lancar Jumlah Cadangan kerugian penurunan nilai Bersih 31 Desember/ December 31, 2017 190.752.599 190.752.599 168.989.176 168.989.176 281.277.576 472.030.175 131.139.020 300.128.196 94.321.023 Irrevocable domestic letters of credit and L/C issued Current Foreign currencies Bank guarantees Current Irrevocable domestic letters of credit and L/C issued Current 59.638.603 59.638.603 303.553.283 603.681.479 (2.619.922) (239.185) Total Allowance of impairment losses 582.237.522 603.442.294 Net c. The changes in estimated losses on commitments and contingencies are as follows: 31 Desember/ December 31, 2018 Saldo akhir tahun 243.914.680 Rupiah Bank guarantees Current 18.506.246 18.506.246 112.827.269 584.857.444 c. Ikhtisar perubahan estimasi kerugian atas komitmen dan kontinjensi adalah sebagai berikut: Saldo awal tahun Penyisihan (Pembalikan) selama tahun berjalan (Catatan 36) 24. ESTIMATED LOSSES ON COMMITMENTS AND CONTINGENCIES (Continued) 31 Desember/ December 31, 2017 239.185 14.317.789 Balance at the beginning of the year 2.380.737 (14.078.604) Provision (Reversal) during the year (Note 36) 2.619.922 239.185 Balance at the end of the year Manajemen berpendapat bahwa jumlah estimasi kerugian atas komitmen dan kontinjensi pada tanggal-tanggal 31 Desember 2018 dan 2017 telah memadai. Management believes that estimated losses on commitments and contingencies as of December 31, 2018 and 2017 is adequate. - 102 580 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
  581. Referensi Silang Kriteria Annual Report Award Cross Reference Criteria PT BANK MUAMALAT INDONESIA TbkAnnual Report Award NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS As of December 31 , 2018 And For The Year Then Ended (Expressed in thousands of Rupiah, unless otherwise stated) PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2018 Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam Ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 25. ESTIMATED LIABILITIES FOR EMPLOYMENT BENEFITS 25. ESTIMASI LIABILITAS IMBALAN KERJA Bank telah mencatat estimasi liabilitas dan beban imbalan kerja (employment benefit) masing-masing untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2018 dan 2017 menurut Undang-undang Tenaga Kerja No. 13/2003 berdasarkan perhitungan aktuaria yang dilakukan oleh PT Lastika Dipa, aktuaris independen, berdasarkan laporannya masing-masing pada tanggal 22 Februari 2019 dan 23 Januari 2018. The Bank has recorded estimated liabilities and expenses for employment benefits for the years ended December 31, 2018 and 2017, in compliance with Labor Law No. 13/2003, based on actuarial calculation performed by PT Lastika Dipa, an independent actuary, as stipulated in their reports dated February 22, 2019 and January 23, 2018, respectively. Perhitungan aktuaris tersebut menggunakan metode “Projected Unit Credit” dengan asumsi-asumsi sebagai berikut: The actuarial calculations used the “Projected Unit Credit” method with underlying assumptions as follows: 31 Desember/ December 31, 2018 31 Desember/ December 31, 2017 Tingkat diskonto per tahun 8,15% Tingkat kenaikan gaji per tahun 4,00% Tabel mortalita TMI-III 2011 Usia pensiun 55 tahun/years old 7,20% 4,00% TMI-III 2011 55 tahun/years old Retirement age Remeasurement of employee benefit liabilities: Pengukuran kembali liabilitas imbalan kerja: 31 Desember/ December 31, 2018 Saldo pada awal tahun (Keuntungan)/kerugian aktuaria Annual discount rate Annual salary increase rate Mortality table 31 Desember/ December 31, 2017 Balance at the beginning of the year 129.468.423 117.832.433 (39.281.292) 11.635.990 90.187.131 129.468.423 Pajak - pajak terkait (22.546.783) (32.318.923) Tax related Saldo pada akhir tahun bersih 67.640.348 97.149.500 Balance at the end of the year net Saldo pada akhir tahun Beban yang diakui dalam laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain adalah sebagai berikut: 31 Desember/ December 31, 2018 Biaya jasa kini Biaya bunga Jumlah (Catatan 34) Actuarial (gain)/ loss Balance at the end of the year Expenses recognized in the statement of profit or loss and other comprehensive income are as follows: 31 Desember/ December 31, 2017 29.044.871 9.988.978 18.879.008 11.043.940 Current service cost Interest cost 39.033.849 29.922.948 Total (Note 34) - 103 Laporan Tahunan 2018 Annual Report 581
  582. PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS As of December 31 , 2018 And For The Year Then Ended (Expressed in thousands of Rupiah, unless otherwise stated) PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2018 Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam Ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 25. ESTIMASI LIABILITAS (Lanjutan) IMBALAN 25. ESTIMATED LIABILITIES FOR EMPLOYMENT BENEFITS (Continued) KERJA Changes in present value of estimated liabilities for post employment benefits are as follows: Mutasi atas nilai kini kewajiban imbalan kerja adalah sebagai berikut: 31 Desember/ December 31, 2018 Saldo awal tahun Biaya bunga Biaya jasa kini Kerugian (keuntungan) aktuaria Biaya jasa lalu yang belum diakui Pembayaran imbalan kerja tahun berjalan Saldo pada akhir tahun 31 Desember/ December 31, 2017 146.786.397 9.988.978 29.044.871 39.281.292 (11.635.990) Actuarial Loss (Gain) -- -- (24.453.722) (12.365.509) Curtailment Current year benefit payments 200.647.816 146.786.397 Balance at the end of the year Rincian nilai kini liabilitas imbalan kerja selama tahun berjalan dan 5 (lima) tahun sebelumnya: 2018 Nilai kini kewajiban imbalan 200.647.816 140.864.947 Balance at the beginning of the year 11.043.940 Interest cost 18.879.009 Current service cost 2017 146.786.397 2016 140.864.947 Details of present value of post employment benefit liabilities during the year and previous 5 (five) years: 2015 204.708.572 2014 258.832.776 Present value of benefit liabilities Imbalan Pasca Kerja Post-employment Benefit Bank menyelenggarakan imbalan pasca kerja imbalan pasti untuk karyawan sesuai dengan Undang-undang Ketenagakerjaan No. 13/2003. Jumlah karyawan yang berhak memperoleh manfaat tersebut sebanyak 4.170 dan 4.067 karyawan masing-masing untuk 31 Desember 2018 dan 2017. The Bank established defined post-employment benefits for its employees in accordance with Labor Law No. 13/2003. The number of employees entitled to the benefits is 4,170 and 4,067 employees as of December 31, 2018 and 2017, respectively. Program Pensiun Iuran Pasti Defined Contribution Pension Plan Bank menyelenggarakan program pensiun iuran pasti untuk karyawan tetap yang memiliki masa kerja minimum 1 (satu) tahun sejak diangkat menjadi karyawan tetap dan berusia di bawah 55 (lima puluh lima) tahun. Program pensiun ini dikelola oleh Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) Muamalat yang akta pendiriannya telah disahkan oleh Menteri Keuangan Republik Indonesia dengan Surat Keputusannya No. S-438/LK/1997 tanggal 19 Desember 1997. Pendiri DPLK Muamalat adalah Bank. The Bank established a defined contribution pension plan covering all of its permanent employees under 55 (fifty five) years of age with working period of at least 1 (one) year. The pension fund is managed by Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) Muamalat, the deed of establishment of which was approved by the Minister of Finance of the Republic of Indonesia in his decree No. S-438/LK/1997 dated December 19, 1997. DPLK Muamalat was established by the Bank. - 104 582 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
  583. Referensi Silang Kriteria Annual Report Award Cross Reference Criteria PT BANK MUAMALAT INDONESIA TbkAnnual Report Award NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS As of December 31 , 2018 And For The Year Then Ended (Expressed in thousands of Rupiah, unless otherwise stated) PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2018 Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam Ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 25. ESTIMASI (Lanjutan) LIABILITAS IMBALAN KERJA 25. ESTIMATED LIABILITIES FOR EMPLOYMENT BENEFITS (Continued) Bank mengikutsertakan karyawannya dalam program DPLK dengan iuran DPLK 10% dari gaji pokok, dimana Bank mensubsidi sebesar 5% dan sisanya sebesar 5% lagi menjadi beban karyawan. Iuran dana pensiun yang disetor untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2018 dan 2017 adalah masing-masing sebesar Rp35.388.103 dan Rp34.818.274. Pada tanggal 31 Desember 2018 dan 2017 jumlah akumulasi dana pensiun yang merupakan kontribusi Bank masing-masing sebesar Rp17.731.159 dan Rp17.461.403. The Bank has registered its employees into pension fund with contribution of 10% of the basic salary, of which the Bank subsidies 5% whilst the remaining 5% is paid by the employee. The contribution to the pension fund for the years ended December 31, 2018 and 2017 is amounting to Rp35,388,103 and Rp34,818,274, respectively. As of December 31, 2018 and 2017 Bank’s contribution to the total accumulated pension fund is amounting to Rp17,731,159 and Rp17,461,403, respectively. Seluruh karyawan tetap Bank adalah peserta Program Pensiun Iuran Pasti. All permanent employees of the Bank are members of the defined contribution pension plan. 26. OTHER LIABILITIES 26. LIABILITAS LAIN-LAIN 31 Desember/ December 31, 2018 Titipan operasional pembiayaan Biaya yang masih harus dibayar Titipan unclaim Utang dividen Utang sewa pembiayaan Setoran jaminan Pendapatan diterima dimuka Lainnya Jumlah 31 Desember/ December 31, 2017 142.420.520 128.126.630 80.579.532 26.172.171 20.980.294 80.407.851 22.271.879 23.252.475 1.855.739 152.060 3.338.979 152.060 1.800 154.038.246 200 5.559.704 426.200.362 263.109.778 Operational financing funds Accrued expenses Unclaimed funds Dividends payable Obligation under capital lease Security deposits Unearned Income Others Total Biaya masih harus dibayar merupakan cadangan berkaitan dengan operasional bank seperti beban listrik, air dan telepon, zakat perusahaan, jasa konsultan dan cadangan untuk personalia seperti cadangan bonus, kinerja, promosi, pelatihan dan biaya seragam untuk karyawan. Accrued Expense represents reserve related to bank’s operational activities, such as electricity, water, and telephone expenses, corporate zakat, consulting service, and reserve for personnel, such as rewards, performance bonuses, promotion, training and uniform for staff. Titipan operasional pembiayaan merupakan kewajiban bank kepada pihak lain yang harus segera dipenuhi sesuai dengan kesepakatan terkait dengan proses pembiayaan seperti biaya notaris, asuransi atas jaminan, dan biaya-biaya yang dikeluarkan dalam proses penyitaan agunan. Operational financing funds represents Bank’s obligation to third party to be immediately fulfilled as agreed which is related to financing process, such as cost of notary, insurance of collateral, and other costs incurred due to confiscation of collateral. - 105 Laporan Tahunan 2018 Annual Report 583
  584. PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS As of December 31 , 2018 And For The Year Then Ended (Expressed in thousands of Rupiah, unless otherwise stated) PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2018 Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam Ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 26. OTHER LIABILITIES (Continued) 26. LIABILITAS LAIN-LAIN (Lanjutan) Titipan unclaim merupakan kewajiban Bank yang akan dibayarkan ke nasabah terkait dengan dengan proses pembiayaan seperti biaya notaris, asuransi atas jaminan, dan biaya lainnya yang telah berumur lebih dari 1 (satu) tahun (365 hari). Unclaimed funds represents Bank’s obligation that will be paid to costumers related to financing process, such as cost of notary, insurance for collateral, and other costs exceeding the period of 1 (one) year (365 days). Utang sewa pembiayaan merupakan pembayaran sewa untuk kendaraan operasional Bank kepada pihak berelasi (PT Al Ijarah Indonesia Finance) masing-masing sebesar Rp1.855.739 dan Rp3.338.979 pada tanggal 31 Desember 2018 dan 2017 (Catatan 41). Obligation under capital lease represents rent payment for Bank’s operational vehicles to related party (PT Al Ijarah Indonesia Finance), amounting to Rp1,855,739 and Rp3,338,979 as of December 31, 2018 and 2017, respectively (Note 41). Utang dividen merupakan dividen kepada para pemegang saham yang belum terealisasi pada tanggal 31 Desember 2018 dan 2017. Dividends payables represents dividends from previous years which have not been claimed by the shareholders as of December 31, 2018 and 2017. Liabilitas lainnya sebesar Rp154.038.246 dimana sebesar Rp143.054.778 merupakan penerimaan pembayaran atas debitur yang masuk dalam program pengalihan dan penjualan portofolio namun belum diakui sebagai pendapatan oleh Bank sehubungan dengan masih dalam proses (Catatan 27 Point VI). Other liabilities amounting to Rp154,038,246 of which Rp143,054,778 represents receipt of payment for debtors included in the portfolio transfer and sale program which has not been recognized as income by the Bank because it is still in the process (Note 27 Point VI). 27. TEMPORARY SYIRKAH FUNDS 27. DANA SYIRKAH TEMPORER (i) (i) Temporary Syirkah Funds Dana Syirkah Temporer Giro mudharabah Bukan Bank Bank Jumlah 31 Desember/ December 31, 2018 31 Desember/ December 31, 2017 1.149.013.872 107.629.417 1.951.367.405 113.203.876 Mudharabah demand deposits Non Bank Bank 1.256.643.289 2.064.571.281 Total Giro mudharabah merupakan simpanan dana pihak lain yang mendapatkan imbalan bagi hasil dari pendapatan Bank atas penggunaan dana tersebut dengan nisbah yang ditetapkan dan disetujui sebelumnya. Mudharabah demand deposits represents deposits from third parties which are entitled to receive a share in profit derived by the Bank from the use of such funds based on a predetermined nisbah. Nisbah dan tingkat bagi hasil untuk giro mudharabah adalah sebagai berikut: The rates of nisbah and profit sharing for mudharabah demand deposits are as follows: Giro mudharabah 31 Desember/ December 31, 2018 Tingkat Bagi Hasil/ Profit Sharing Rate Nisbah 32,00% 1,68% 31 Desember/ December 31, 2017 Nisbah 32,00% Tingkat Bagi Hasil/ Profit Sharing Rate 1,80% Mudharabah demand deposits - 106 584 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
  585. Referensi Silang Kriteria Annual Report Award Cross Reference Criteria PT BANK MUAMALAT INDONESIA TbkAnnual Report Award NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS As of December 31 , 2018 And For The Year Then Ended (Expressed in thousands of Rupiah, unless otherwise stated) PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2018 Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam Ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 27. TEMPORARY SYIRKAH FUNDS (Continued) 27. DANA SYIRKAH TEMPORER (Lanjutan) (ii) Tabungan Mudharabah (ii) Mudharabah Saving Deposits a. By type: a. Berdasarkan jenis produk: 31 Desember/ December 31, 2018 Bukan Bank Tabungan Ummat Tabungan Prima Tabungan Shar-E Tabungan Arafah Tabungan Wisata Tabungan Ummat Junior Bank Tabungan Ummat Jumlah 31 Desember/ December 31, 2017 5.638.334.017 3.904.298.444 383.775.520 82.685.880 122.992.803 61.734.963 10.622.734.720 68.590.360 10.200.677.024 149.809.573 208.199.962 Bank Ummat savings 10.772.544.293 10.408.876.986 Total b. By relationship: b. Berdasarkan keterkaitan: 31 Desember/ December 31, 2018 Bukan Bank Pihak ketiga Pihak berelasi (Catatan 41) Bank Pihak ketiga Jumlah 31 Desember/ December 31, 2017 10.190.489.068 13.729.264 10.622.734.720 10.187.956 10.200.677.024 149.809.573 208.199.962 Bank Third parties 10.772.544.293 10.408.876.986 Total 10 10 34 22 30 : : : : : 90 90 66 78 70 Mudharabah savings deposits are entitled to receive a share in profit derived by Bank from the use of funds received based on predetermined ratio. 31 Desember/ December 31, 2017 31 Desember/ December 31, 2018 Tingkat Bagi Hasil/ Profit Sharing Rate Nisbah Shar-E Ummat Prima Arafah Wisata Non Bank Third parties Related parties (Note 41) 10.609.005.456 Tabungan mudharabah merupakan simpanan dana pihak lain yang mendapatkan imbalan bagi hasil dari pendapatan Bank atas penggunaan dana tersebut dengan nisbah yang ditetapkan dan disetujui sebelumnya. Tabungan Tabungan Tabungan Tabungan Tabungan Non Bank Ummat savings Prima savings Shar-E savings Arafah savings Wisata savings Ummat Junior savings 5.422.306.191 4.563.164.273 315.842.053 80.017.182 179.670.058 Nisbah 0,83% 0,83% 1,50% 2,04% 3,21% 10 10 34 22 30 : : : : : 90 90 66 78 70 Tingkat Bagi Hasil/ Profit Sharing Rate 0,81% 0,81% 3,91% 2,79% 3,19% Shar-E saving Ummat saving Prima saving Arafah saving Wisata Saving - 107 Laporan Tahunan 2018 Annual Report 585
  586. PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS As of December 31 , 2018 And For The Year Then Ended (Expressed in thousands of Rupiah, unless otherwise stated) PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2018 Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam Ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 27. TEMPORARY SYIRKAH FUNDS (Continued) 27. DANA SYIRKAH TEMPORER (Lanjutan) (iii) Deposito Berjangka Mudharabah (iii) Mudharabah Time Deposits a. By relationship: a. Berdasarkan keterkaitan: 31 Desember/ December 31, 2018 Bukan Bank Rupiah Pihak ketiga Pihak berelasi (Catatan 41) Mata uang asing Pihak ketiga Pihak berelasi (Catatan 41) Bank Rupiah Pihak ketiga Mata uang asing Pihak ketiga Jumlah 31 Desember/ December 31, 2017 24.370.863.763 26.926.211.085 426.104.236 24.796.967.999 324.291.912 27.250.502.997 3.030.638.681 2.929.070.864 6.074.212 3.036.712.893 27.833.680.892 5.456.125 2.934.526.989 30.185.029.986 794.402.196 1.284.125.156 244.460.000 1.038.862.196 312.052.500 1.596.177.656 28.872.543.088 31.781.207.642 31 Desember/ December 31, 2018 Mata uang asing Dolar Amerika Serikat 1 bulan 3 bulan 6 bulan 12 bulan Jumlah Foreign currencies Third parties Related parties (Note 41) Bank Rupiah Third parties Foreign currencies Third parties Total b. By period: b. Berdasarkan jangka waktu: Rupiah 1 bulan 3 bulan 6 bulan 12 bulan Non Bank Rupiah Third parties Related parties (Note 41) 31 Desember/ December 31, 2017 14.202.995.143 6.648.406.970 2.783.385.049 1.956.583.033 25.591.370.195 13.768.085.617 8.073.483.320 4.302.077.933 2.390.981.283 28.534.628.153 Rupiah 1 month 3 months 6 months 12 months Foreign currencies 2.170.945.160 495.087.067 592.317.205 22.823.461 3.281.172.893 2.043.889.643 773.068.516 404.356.394 25.264.936 3.246.579.489 28.872.543.088 31.781.207.642 US Dollar 1 month 3 months 6 months 12 months Total - 108 586 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
  587. Referensi Silang Kriteria Annual Report Award Cross Reference Criteria PT BANK MUAMALAT INDONESIA TbkAnnual Report Award NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS As of December 31 , 2018 And For The Year Then Ended (Expressed in thousands of Rupiah, unless otherwise stated) PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2018 Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam Ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 27. TEMPORARY SYIRKAH FUNDS (Continued) 27. DANA SYIRKAH TEMPORER (Lanjutan) (iii) Deposito Berjangka Mudharabah (lanjutan) (iii) Mudharabah Time Deposits (continued) c. By remaining period to maturity: c. Berdasarkan sisa umur jatuh tempo: 31 Desember/ December 31, 2018 Rupiah  1 bulan > 1 -  3 bulan > 3 -  6 bulan > 6 - 12 bulan 9.574.412.857 13.044.638.266 1.857.983.329 1.114.335.743 25.591.370.195 Rupiah  1 month > 1 -  3 months > 3 -  6 months > 6 - 12 months 16.699.865.096 7.643.742.105 2.835.366.896 1.355.654.056 28.534.628.153 Foreign currencies Mata uang asing Dolar Amerika Serikat  1 bulan > 1 -  3 bulan > 3 -  6 bulan > 6 - 12 bulan Jumlah 31 Desember/ December 31, 2017 1.324.620.545 1.894.089.384 48.391.455 14.071.509 3.281.172.893 2.366.265.890 826.257.188 38.926.064 15.130.347 3.246.579.489 28.872.543.088 31.781.207.642 US Dollar  1 month > 1 -  3 months > 3 -  6 months > 6 - 12 months Total Deposito berjangka mudharabah merupakan investasi pihak lain yang mendapatkan imbalan bagi hasil dari pendapatan Bank atas penggunaan dana tersebut dengan nisbah yang ditetapkan dan disetujui sebelumnya. Mudharabah time deposits are entitled to receive a share in profit derived by the Bank from the use of funds received based on predetermined ratio. Nisbah dan padanan tingkat bagi hasil per tahun untuk deposito berjangka mudharabah dalam Rupiah dan Dolar Amerika Serikat berkisar antara: The nisbah (profit sharing ratios) and the annual equivalent profit sharing ratios for Rupiah and United States Dollar for mudharabah time deposits are equivalent to: 31 Desember/ December 31, 2018 Padanan Tingkat Bagi Hasil/ Equivalent revenue Sharing Nisbah (%) Rate (%) 31 Desember/ December 31, 2017 Padanan Tingkat Bagi Hasil/ Equivalent revenue Sharing Nisbah (%) Rate (%) Rupiah 1 bulan 3 bulan 6 bulan 12 bulan 50 51 53 54 : : : : 40 49 47 46 1,91% 4,25% 5,79% 4,25% - 3,21% 4,63% 6,05% 5,96% 50 51 53 54 : : : : 40 49 47 46 2,37% 4,25% 5,79% 4,25% - 4,65% 6,75% 7,16% 6,24% Rupiah 1 month 3 months 6 months 12 months Dolar Amerika Serikat 1 bulan 3 bulan 6 bulan 12 bulan 17 19 21 23 : : : : 83 81 79 77 0,67% 0,75% 0,82% 0,90% - 1,15% 1,25% 1,33% 1,41% 17 19 21 23 : : : : 83 81 79 77 0,67% 0,75% 0,82% 0,90% - 1,15% 1,25% 1,33% 1,41% US Dollar 1 month 3 months 6 months 12 months - 109 Laporan Tahunan 2018 Annual Report 587
  588. PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS As of December 31 , 2018 And For The Year Then Ended (Expressed in thousands of Rupiah, unless otherwise stated) PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2018 Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam Ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 27. TEMPORARY SYIRKAH FUNDS (Continued) 27. DANA SYIRKAH TEMPORER (Lanjutan) (iv) Sertifikat Investasi Mudharabah antar Bank (iv) Certificate of Interbank Mudharabah Investment 31 Desember / December 31, 2018 Tingkat bagi hasil / Revenue Jumlah/ Total sharing rate Bank Jateng BPD Kaltim Bank Jatim BPD Kalteng BPD Papua BPD Jambi BJB Syariah BPD Maluku Bank Panin Syariah Bank Victoria Syariah 7,50% 7,45% 7,50% 7,40% 7,40% 7,65% ----- Jumlah 399.000.000 200.000.000 150.000.000 150.000.000 150.000.000 100.000.000 ----- Jumlah -5,10% 5,40% ---5,25% 4,75% 1,80% 5,30% 1.149.000.000 (v) Sukuk Mudharabah Subordinasi Sukuk Mudharabah Subordinasi Berkelanjutan I Tahap II 31 Desember / December 31, 2017 Tingkat bagi hasil / Revenue Jumlah/ Total sharing rate -200.000.000 215.000.000 ---100.000.000 200.000.000 271.350.000 25.000.000 Bank Jateng BPD Kaltim Bank Jatim BPD Kalteng BPD Papua BPD Jambi BJB Syariah BPD Maluku Bank Panin Syariah Bank Victoria Syariah Total 1.011.350.000 (v) Subordinated Mudharabah Sukuk 31 Desember/ December 31, 2018 31 Desember/ December 31, 2017 -- 700.000.000 Sustainable Subordinated Mudharabah Sukuk I Phase II -- 700.000.000 Total Suk uk Mu d h a r a b a h S u b o r d ina s i Berkelanjutan I Tahap I dan II Sustainable Subordinated Sukuk I Phase I and II Mudharabah Merupakan surat berharga yang diterbitkan Bank dalam bentuk sukuk mudharabah subordinasi dengan jumlah pokok obligasi masing-masing sebesar Rp800.000.000 dan Rp700.000.000 dan telah memperoleh hasil pemeringkatan Single “A” dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo). Sukuk ini berjangka waktu 10 (sepuluh) tahun masing-masing terhitung sejak tanggal 29 Juni 2012 dan 28 Maret 2013, dengan opsi beli (pelunasan awal), pada ulang tahun kelima sejak tanggal emisi diterbitkan. Opsi beli dilaksanakan pada harga penerbitan sukuk subordinasi. This account represents securities issued in the form of subordinated mudharabah sukuk amounting to Rp800,000,000 and Rp700,000,000, respectively, which have a Single “A” rating from PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo). These sukuk have a term of 10 (ten) years since June 29, 2012 and March 28, 2013, respectively, with a call option on the fifth anniversary since the issuance date. Call option shall be exercised at issuing price of subordinated sukuk. Beban amortisasi dari biaya emisi Sukuk subordinasi adalah sebesar Nihil untuk tahun-tahun yang berakhir pada 31 Desember 2018 dan 2017. Amortization of subordinated sukuk issuance cost is Nil for the years ended December 31, 2018 and 2017. - 110 588 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
  589. Referensi Silang Kriteria Annual Report Award Cross Reference Criteria PT BANK MUAMALAT INDONESIA TbkAnnual Report Award NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS As of December 31 , 2018 And For The Year Then Ended (Expressed in thousands of Rupiah, unless otherwise stated) PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2018 Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam Ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 27. TEMPORARY SYIRKAH FUNDS (Continued) 27. DANA SYIRKAH TEMPORER (Lanjutan) (v) Sukuk Mudharabah Subordinasi (lanjutan) (v) Subordinated Mudharabah Sukuk (continued) Pembayaran pendapatan bagi hasil tahap I pertama kali dilakukan pada tanggal 29 September 2012, sedangkan pembayaran pendapatan bagi hasil terakhir akan dilakukan pada tanggal 29 Juni 2022, atau pada waktu lebih awal yaitu tanggal 29 Juni 2017 (ulang tahun ke-5 (lima) sejak tanggal penawaran) jika Bank melaksanakan opsi beli dengan memperhatikan ketentuan pelaksanaan opsi beli. Nisbah Pemegang Sukuk untuk tahun ke 1 (satu) sampai dengan tahun ke 5 (lima) sebesar 17,12%, dan tahun ke 6 (enam) sampai dengan tahun ke 10 (sepuluh) sebesar 34,24%. Pokok sukuk akan jatuh tempo dan dilunasi pada tanggal 29 Juni 2022, atau pada waktu yang lebih awal yaitu tanggal 29 Juni 2017 jika Bank melaksanakan opsi beli. The initial payment of revenue sharing for phase I was made on September 29, 2012 and the last payment date will be on June 29, 2022 or on an earlier date, which is on June 29, 2017 (the fifth anniversary since the issuance date), in the event that the Bank decides to exercise its buy option under the agreement. Investor's revenue sharing for the 1st (first) to 5th (fifth) year is 17.12% and for the 6th (sixth) to 10th (tenth) year is 34.24%. The Sukuk will mature on June 29, 2022 or on an earlier date, which is on June 29, 2017 if the Bank exercises its call option. Pembayaran pendapatan bagi hasil tahap II pertama kali dilakukan pada tanggal 28 Juni 2013, sedangkan pembayaran pendapatan bagi hasil terakhir akan dilakukan pada tanggal 28 Maret 2023, atau pada waktu lebih awal yaitu tanggal 28 Maret 2018 (ulang tahun ke-5 (lima) sejak tanggal penawaran) jika Bank melaksanakan opsi beli dengan memperhatikan ketentuan pelaksanaan opsi beli. Nisbah Pemegang Sukuk untuk tahun ke 1 (satu) sampai dengan tahun ke 5 (lima) sebesar 15,79%, dan tahun ke 6 (enam) sampai dengan tahun ke 10 (sepuluh) sebesar 31,58%. Pokok sukuk akan jatuh tempo dan dilunasi pada tanggal 28 Maret 2023, atau pada waktu yang lebih awal yaitu tanggal 28 Maret 2018 jika Bank melaksanakan opsi beli. The initial payment of revenue sharing for phase II was made on June 28, 2013 and the last payment will be made on March 28, 2023 or on an earlier date, which is March 28, 2018 (the fifth anniversary since the issuance date), in the event that the Bank decides to exercise its call option under the agreement. Investor’s revenue sharing for the 1st (first) to 5th (fifth) year is 15.79%, and 6th (sixth) to 10th (tenth) year is 31.58%. The Sukuk will mature and be paid on March 28, 2023 or on an earlier date, which is on March 28, 2018, if the Bank exercises its call option. Sukuk Subordinasi Mudharabah Berkelanjutan I Tahap I dan II Bank Muamalat tahun 2012 dan 2013 telah jatuh tempo masing-masing pada tanggal 29 Juni 2017 dan 28 Maret 2018. Bank telah melunasi pokok sukuk subordinasi Mudharabah berkelanjutan I Tahap I dan II Bank Muamalat tahun 2012 dan tahun 2013 yang telah didistribusikan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) selaku agen pembayaran kepada pemegang sukuk. Sustainable Subordinated Mudharabah Sukuk I Phase I and II of Bank Muamalat of 2012 and 2013 matured on June 29, 2017 and March 28, 2018, respectively. The Bank has settled the principal of Sustainable Subordinated Mudharabah Sukuk I Phase I and II of Bank Muamalat of 2012 dan 2013, which have been distributed by PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) as the payment agent to the sukuk holders. Sukuk mudharabah subordinasi ini merupakan sukuk yang kewajibannya tidak dijamin dengan agunan atau jaminan khusus dan tidak dijamin oleh pihak ketiga, hal tersebut sesuai dengan ketentuan yang diatur didalam pasal 1131 dan pasal 1132 Kitab Undang-undang Hukum Perdata Indonesia. Sukuk tidak dijamin oleh negara Republik Indonesia dan tidak dimasukkan dalam Program Penjaminan Bank yang dilaksanakan oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. The subordinated mudharabah sukuk were not guaranteed by any collateral or special guarantee nor guaranteed by third parties, and are in compliance with the regulation stipulated in article 1131 and article 1132 of the Civil Code of Indonesia. These sharia bonds are not guaranteed by the Government of the Republic of Indonesia and are not included in the Bank Guarantee Program conducted by the Indonesia Deposit Insurance Corporation (LPS) in accordance with prevailing laws and regulations. - 111 Laporan Tahunan 2018 Annual Report 589
  590. PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS As of December 31 , 2018 And For The Year Then Ended (Expressed in thousands of Rupiah, unless otherwise stated) PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2018 Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam Ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 27. TEMPORARY SYIRKAH FUNDS (Continued) 27. DANA SYIRKAH TEMPORER (Lanjutan) (v) Sukuk Mudharabah Subordinasi (lanjutan) (vi) (v) Subordinated Mudharabah Sukuk (continued) Sukuk Mud ha ra ba h Sub o r d i n a s i Berkelanjutan I Tahap I dan II (lanjutan) Sustainable Subordinated Mudharabah Sukuk I Phase I and II (continued) Bank bertindak sebagai pengelola dana dari pihak ketiga dan investor sukuk subordinasi yang kemudian dana tersebut disalurkan kepada pihak ketiga melalui pembiayaan. The Bank acts as fund manager of third parties funds and sukuk subordinated investor funds, in which those funds are distributed to third party through financing. Bertindak sebagai wali amanat sukuk mudharabah subordinasi ini adalah PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk acts as the trustee for the subordinated mudharabah sukuk. Sukuk Mudharabah Trust Certificate Sukuk Mudharabah Trust Certificate Jumlah (vi) 31 Desember/ December 31, 2018 Trust Certificate of Mudharabah Sukuk 31 Desember/ December 31, 2017 1.600.000.000 -- Trust Certificate of Mudharabah Sukuk 1.600.000.000 -- Total Merupakan surat berharga yang diterbitkan Bank dalam bentuk Sukuk Mudharabah dengan jumlah pokok sebesar Rp1.600.000.000 kepada Mawthuq SPC Limited. Sukuk ini berjangka waktu 20 (dua puluh) tahun terhitung sejak tanggal 29 Juni 2018. Sukuk Mudharabah yang diterbitkan oleh Bank tidak melalui penawaran umum (public offering) tetapi dilakukan dengan mekanisme penawaran terbatas (private placement). It represents securities issued by Bank in the form of Mudharabah Sukuk with total principal amount of Rp1,600,000,000 to Mawthuq SPC Limited. This Sukuk has a period of 20 (twenty) years since June 29, 2018. The Subordinated Mudharabah Sukuk was not issued through public offering. It was issued through private placement. Atas penerbitan sukuk tersebut, Bank akan membayar commitment fee kepada Mawthuq SPC Limited dengan jadual sebagai berikut: Upon the issuance of the sukuk, the Bank will pay the commitment fee to Mawthuq SPC Limited with the following schedule: 1. Tanggal 29 Juni 2028 sebesar Rp1.397.000.000. 2. Tanggal 29 Juni 2033 sebesar Rp274.000.000. 1. On June 29, 2028 amounting to Rp1,397,000,000. 2. O n J u n e 2 9 , 2 0 3 3 a m o u n t i n g t o Rp274,000,000. Selain commitment fee, Bank akan membayar investment plan sesuai dengan perjanjian kepada Mawthuq SPC Limited terdiri dari: In addition to the commitment fee, the Bank will pay the investment plan in accordance with the agreement to Mawthuq SPC Limited, consisting of: A. Pengembangan dari modal investasi dana sukuk dengan jadual sebagai berikut: 1. Tanggal 29 Juni 2028 sebesar Rp1.600.000.000. 2. Tanggal 29 Juni 2033 sebesar Rp4.263.000.000. 3. Tanggal 29 Juni 2038 sebesar Rp5.978.000.000. A. Development of investment capital of sukuk funds with schedule as follows: 1. On June 29, 2028 amounting to Rp1,600,000,000. 2. On June 29, 2033 amounting to Rp4,263,000,000. 3. On June 29, 2038 amounting to Rp5,978,000,000. - 112 590 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
  591. Referensi Silang Kriteria Annual Report Award Cross Reference Criteria PT BANK MUAMALAT INDONESIA TbkAnnual Report Award NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS As of December 31 , 2018 And For The Year Then Ended (Expressed in thousands of Rupiah, unless otherwise stated) PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2018 Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam Ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 27. TEMPORARY SYIRKAH FUNDS (Continued) 27. DANA SYIRKAH TEMPORER (Lanjutan) (vi) Sukuk Mudharabah Trust Certificate (lanjutan) (vi) Trust Certificate of Mudharabah Sukuk (continued) B. Keuntungan dari pengelolaan investasi dana sukuk dengan jadual sebagai berikut: 1. Tanggal 29 Juni 2028 sebesar Rp1.265.000.000. 2. Tanggal 29 Juni 2033 sebesar Rp1.442.000.000. 3. Tanggal 29 Juni 2038 sebesar Rp2.022.000.000. B. Proceeds from sukuk fund investment management with schedule as follows: 1. On June 29, 2028 amounting to Rp1,265,000,000. 2. On June 29, 2033 amounting to Rp1,442,000,000. 3. On June 29, 2038 amounting to Rp2,022,000,000. Bank belum melakukan amortisasi atas beban sukuk tersebut dikarenakan masih dalam proses pengesahan. The Bank has not amortized the sukuk expense because it is still in the process of approval. (vii) Medium Term Notes Syariah (vii) Sharia Medium Term Notes Medium Term Notes Syariah dan Medium Term Notes Syariah Subordinasi 31 Desember/ December 31, 2018 Medium Term Notes Syariah Medium Term Notes Syariah Subordinasi Jumlah Sharia Medium Term Notes (SMTN) and Subordinated Sharia Medium Term Notes (SSMTN) 31 Desember/ December 31, 2017 100.000.000 100.000.000 Sharia Medium Term Notes Subordinated Sharia Medium Term Notes 200.000.000 200.000.000 Total 100.000.000 100.000.000 Medium Term Notes Syariah (MTNS) dan Medium Term Notes Syariah Subordinasi (MTNSS) merupakan surat berharga dengan akad Mudharabah berjangka waktu menengah yang dikeluarkan oleh Bank kepada Pemegang MTNS/S, yang ditawarkan oleh Penatalaksana kepada pemesan baik melalui Penawaran Terbatas maupun Penawaran Umum. This account represents securities issued in the form of medium-term Mudharabah contracts issued by the Bank to the SMTN/SSMTN holders, offered to subscribers either through a Limited Offering or a Public Offering. Berdasarkan akta Perjanjian Penerbitan Medium Term Notes Syariah I Bank Muamalat Indonesia tahun 2017 yang tercantum dalam akta Notaris Ashoya Ratam, S.H., M.Kn No. 28 tanggal 21 Juli 2017, Bank menerbitkan MTN Syariah I dengan jangka waktu 3 tahun sejak tanggal penerbitan sejumlah Rp100.000.000 dengan Nisbah sebesar 20,52%. Based on the Notarial Deed of Sharia Medium Term Notes I issued by Bank Muamalat Indonesia in 2017 as stated in Notarial deed of Ashoya Ratam, S.H., M.Kn No. 28 dated July 21, 2017, the Bank has issued SMTN I amounting to Rp100,000,000 with a maturity of 3 years since the issuance date with a Nisbah of 20.52%. - 113 Laporan Tahunan 2018 Annual Report 591
  592. PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS As of December 31 , 2018 And For The Year Then Ended (Expressed in thousands of Rupiah, unless otherwise stated) PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2018 Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam Ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 27. TEMPORARY SYIRKAH FUNDS (Continued) 27. DANA SYIRKAH TEMPORER (Lanjutan) (vi) Medium Term Notes Syariah (vi) Sharia Medium Term Notes Medium Term Notes Syariah dan Medium Term Notes Syariah Subordinasi Sharia Medium Term Notes (SMTN) and Subordinated Sharia Medium Term Notes (SSMTN) Berdasarkan akta Perjanjian Penerbitan Medium Term Notes Syariah Subordinasi I Bank Muamalat Indonesia tahun 2017 yang tercantum dalam akta Notaris Ashoya Ratam, S.H., M.Kn No. 29 tanggal 21 Juli 2017, Bank menerbitkan MTN Syariah Subordinasi I dengan jangka waktu 5 tahun sejak tanggal penerbitan sejumlah Rp100.000.000 dengan Nisbah sebesar 23,75%. Based on the Notarial Deed of Subordinated Sharia Medium Term Notes I issued by Bank Muamalat Indonesia in 2017 as stated in Notarial deed of Ashoya Ratam, S.H., M.Kn No.29 dated July 21, 2017, the Bank has issued SSMTN amounting to Rp100,000,000 with a maturity of 5 years since the issuance date with a Nisbah of 23.75%. Bertindak sebagai wali amanat MTNS dan MTNSS ini adalah PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk acts as the trustee for the SMTN & SSMTN. 28. SHARE CAPITAL 28. MODAL SAHAM The composition of shareholders as of December 31, 2018 and 2017, are as follows: Komposisi pemegang saham pada tanggal 31 Desember 2018 dan 2017 adalah sebagai berikut: Nama pemegang saham Saham Seri A Nilai nominal Rp200 (dalam nilai penuh) Koperasi Perkayuan Apkindo MPI Islamic Development Bank Badan Pengelola Dana ONHI Reza Rhenaldi Syaiful Masyarakat (masingmasing kepemilkan dibawah 5.000.000 saham) Jumlah Saham Seri A 31 Desember 2018 dan 2017/ December 31, 2018 and 2017 Persentase Jumlah modal kepemilkan/ disetor/ Jumlah saham/ Percentage Total paid-up Number of shares of ownership capital Name of shareholders 133.136.480 1,30% 26.627.296 A Series Shares Nominal value of Rp200 (in full amount) Koperasi Perkayuan Apkindo MPI 132.458.095 1,30% 26.491.619 Islamic Development Bank 99.950.000 261.880 0,98% 0,00% 19.990.000 52.376 Badan Pengelola Dana ONHI Reza Rhenaldi Syaiful 92.168.544 165.329.835 Public (each below 5,000,000 shares) Total A Series Shares 460.842.720 826.649.175 4,52% 8,10% - 114 592 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
  593. Referensi Silang Kriteria Annual Report Award Cross Reference Criteria PT BANK MUAMALAT INDONESIA TbkAnnual Report Award NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS As of December 31 , 2018 And For The Year Then Ended (Expressed in thousands of Rupiah, unless otherwise stated) PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2018 Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam Ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 28. SHARE CAPITAL (Continued) 28. MODAL SAHAM (Lanjutan) Nama pemegang saham Jumlah Saham Seri A (pindahan) Saham Seri B Nilai nominal Rp100 (dalam nilai penuh) Islamic Development Bank Boubyan Bank Kuwait Atwil Holding Limited National Bank of Kuwait IDF Foundation BMF Holdings Limited Reza Rhenaldi Syaiful Dewi Monita Ir. M. Rizal Ismael Koperasi Perkayuan Apkindo MPI Andre Mirza Hartawan, MBA, Ir. Badan Pengelola Dana ONHI Masyarakat (masingmasing kepemilikan dibawah 5.000.000 saham) Jumlah Saham Seri B Jumlah 31 Desember 2018 dan 2017/ December 31, 2018 and 2017 Persentase Jumlah modal kepemilkan/ disetor/ Jumlah saham/ Percentage Total paid-up Number of shares of ownership capital 826.649.175 8,10% 165.329.835 3.209.436.199 2.245.694.513 1.828.090.034 862.755.656 355.461.941 289.985.977 170.265.710 170.250.000 -- 31,44% 22,00% 17,91% 8,45% 3,48% 2,84% 1.67% 1.67% -- 320.943.620 224.569.451 182.809.003 86.275.566 35.546.194 28.998.598 17.026.571 17.025.000 -- 8.875.765 0,09% 887.577 169.500.000 1,66% 16.950.000 5.663.830 0,06% 566.383 65.073.535 9.381.053.160 0,64% 91,90% 6.507.353 938.105.316 10.207.702.335 100,00% 1.103.435.151 Name of shareholders Total A Series Shares (forward) B Series Shares Nominal value of Rp100 (in full amount) Islamic Development Bank Boubyan Bank Kuwait Atwil Holding Limited National Bank of Kuwait IDF Foundation BMF Holdings Limited Reza Rhenaldi Syaiful Dewi Monita Ir. M. Rizal Ismael Koperasi Perkayuan Apkindo MPI Andre Mirza Hartawan, MBA, Ir. Badan Pengelola Dana ONHI Public (each below 5,000,000 shares) Total B Series Shares Total Pemegang saham mayoritas Bank adalah Islamic Development Bank yang dimiliki oleh negara-negara yang tergabung dalam Organisasi Kerjasama Negara Islam (OKI). The majority shareholder of the Bank is Islamic Development Bank, which is owned by the Organization of the Islamic Cooperation (OIC). Saham Bank terdiri dari saham Seri A dan B dengan hak suara dan hak dividen yang sama. Saham seri A adalah saham pendiri yang hanya dapat dimiliki atau dipindahkan haknya kepada warga negara Indonesia atau badan hukum yang berkedudukan di Indonesia yang didirikan menurut perundang-undangan Indonesia dan para pengurusnya mayoritas mutlak adalah warga negara Indonesia. Saham Seri B adalah saham biasa yang dikeluarkan kemudian yang dapat dimiliki baik oleh warga negara Indonesia maupun warga negara asing atau badan hukum Indonesia maupun badan hukum asing. The Bank's shares consist of A and B Series shares, which have the same voting and dividend rights. A series shares are founder shares which can only be owned or transferred to Indonesian citizens, or a corporation established under Indonesian laws and regulations, wherein the members of management should all be Indonesian citizens. B series shares can be owned by either Indonesian or foreign citizens or an Indonesian or foreign corporation. - 115 Laporan Tahunan 2018 Annual Report 593
  594. PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS As of December 31 , 2018 And For The Year Then Ended (Expressed in thousands of Rupiah, unless otherwise stated) PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2018 Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam Ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 28. SHARE CAPITAL (Continued) 28. MODAL SAHAM (Lanjutan) Berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan yang diselenggarakan pada tanggal 28 Juni 2018, para pemegang saham telah memutuskan: Based on the Annual General Meeting of Shareholders held on June 28, 2018, the shareholders have decided: a. Menyetujui penurunan modal dasar perseroan sehingga menjadi Rp4.400.000.000; a. To decrease the company’s share capital down to Rp4,400,000,000; b. Mengesahkan dan menyetujui Laporan keuangan perseroan tahun buku 2017; b. To authorize and approve the Company's financial statements for fiscal year 2017; c. Menyetujui memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan tahun buku 2018; c. To grant authority to the Board of Commissioners of the Company to appoint Public Accounting Firm to audit the Company's Financial Statements for fiscal year 2018; d. Menyetujui rencana perseroan dalam rangka penguatan modal perseroan termasuk diantaranya untuk pembelian, penjualan, pengalihan dan/atau tukar menukar aset perseroan; d. To approve the company's plan to strengthen the company's capital, including the purchase, sale, transfer and/or exchange assets of the company; e. Mengesahkan dan menyetujui penjaminan aset perseroan yang akan dijaminkan kepada PT Sarana Multigriya Finansial (PT. SMF) sebagai jaminan hutang atas fasilitas yang diberikan; e. To authorize and approve the placement of assets of the company as security, which will be pledged to PT Sarana Multigriya Finansial (PT SMF) as collaterals for the facility received; f. Menyetujui Pengunduran diri dan pengangkatan anggota Dewan Komisaris Independen dan Dewan Komisaris sampai dengan tahun 2019; dan f. To approve the resignation and appointment of members of the Board of Independent Commissioners and Board of Commissioners up to 2019; and g. Menyetujui rencana perseroan untuk listing saham perseroan. g. To approve the company's plan to list the company's shares. Berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa yang diselenggarakan pada tanggal 20 September 2017, para pemegang saham telah memutuskan untuk melakukan: Based on the Minutes of the Extraordinary General Meeting of Shareholders held on September 20, 2017, the shareholders have decided: a. Menyetujui peningkatan modal dasar perseroan sehingga menjadi Rp11.000.000.000; a. To increase the company’s share capital up to Rp11,000,000,000; b. Menyetujui pelaksanaan Penawaran Umum Terbatas VI dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) (“PUT VI”). b. To carry out Limited Public Offering with preemptive rights (Rights Issue) VI. Berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan yang diselenggarakan pada tanggal 30 Maret 2017, para pemegang saham telah memutuskan: Based on the Minutes of the Annual General Meeting of shareholders held on March 30, 2017, the shareholders have decided: a. Menyetujui penerbitan Sukuk Berkelanjutan dengan nilai Rp1.700.000.000; Subordinasi maksimum a. To issue Sustainable Subordinated Sukuk with maximum value of Rp1,700,000,000; b. Menyetujui memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan tahun buku 2017; b. To grant authority to the Board of Commissioners to appoint public accounting firm to audit the financial statements for fiscal year 2017; - 116 594 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
  595. Referensi Silang Kriteria Annual Report Award Cross Reference Criteria PT BANK MUAMALAT INDONESIA TbkAnnual Report Award NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS As of December 31 , 2018 And For The Year Then Ended (Expressed in thousands of Rupiah, unless otherwise stated) PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2018 Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam Ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 28. SHARE CAPITAL (Continued) 28. MODAL SAHAM (Lanjutan) Berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan yang diselenggarakan pada tanggal 30 Maret 2017, para pemegang saham telah memutuskan: (lanjutan) Based on the Minutes of the Annual General Meeting of shareholders held on March 30, 2017, the shareholders have decided: (continued) c. Menyetujui rencana perseroan untuk melaksanakan penambahan modal perseroan termasuk diantaranya mencari Investor Strategis Baru; c. To approve the company’s plan to increase the capital of the company by, among others, seeking New Strategic Investor; d. Mengesahkan dan menyetujui penjaminan aset perseroan yang akan dijaminkan kepada PT Sarana Multigriya Finansial (PT SMF) sampai dengan RUPS tahun 2018; dan d. To pledge asset of the company as collateral to PT Sarana Multigriya Finansial (PT SMF) up to the 2018 Annual General Meeting of Shareholders; and e. Menyetujui pengunduran diri dan pengangkatan anggota Dewan Komisaris Independen dan Dewan Komisaris sampai dengan tahun 2019. e. To approve the resignation and appointment of members of the Board of Independent Commissioners and Board of Commissioners up to 2019. Pengurus yang memiliki saham Bank pada tanggal 31 Desember 2018 dan 2017 adalah sebesar Rp2.909 untuk saham Seri A dan Rp87 untuk saham Seri B. Member of Bank’s management that owns Bank shares as of December 31, 2018 and 2017 is amounting to Rp2,909 for A series Shares and Rp87 for B series Shares . Pada tanggal 31 Desember 2018 dan 2017, tidak ada Dewan Komisaris yang menjadi pemegang saham Bank. As of December 31, 2018 and 2017, no member of the Board of Commissioner is a shareholder of the Bank. 29. ADDITIONAL PAID-IN CAPITAL 29. TAMBAHAN MODAL DISETOR Additional paid in capital consists of : Tambahan modal disetor terdiri dari : Jumlah yang diterima dari: Penawaran Penawaran Penawaran Penawaran Penawaran Umum Umum Umum Umum Umum 31 Desember / December 31, 2018 31 Desember / December 31, 2017 Proceeds from: Limited Public Offering V, Limited Public Offering IV, Limited Public Offering III, Limited Public Offering II, Initial Public Offering 2013 2010 2005 2002 1993 Terbatas V, 2013 Terbatas IV, 2010 Terbatas III, 2005 Terbatas II, 2002 Perdana 1993 1.070.048.797 383.216.603 133.858.215 662.290 143.553 1.070.048.797 383.216.603 133.858.215 662.290 143.553 Biaya emisi saham yang berasal dari: Penawaran Umum Terbatas V, 2013 Penawaran Umum Terbatas IV, 2010 Penawaran Umum Terbatas III, 2005 Penawaran Umum Terbatas II, 2002 (4.854.701) (1.983.700) (493.727) (1.672.073) (4.854.701) (1.983.700) (493.727) (1.672.073) --- 1.465.000.000 200.000.000 Paid In Capital Reserve (Note 16) Additional Paid In Capital 1.578.925.257 3.243.925.257 Total Cadangan Tambahan Modal Disetor (Catatan 16) Tambahan Modal Disetor Jumlah Share issuance cost of: Limited Public Offering V, 2013 Limited Public Offering IV, 2010 Limited Public Offering III, 2005 Limited Public Offering II, 2002 - 117 Laporan Tahunan 2018 Annual Report 595
  596. PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS As of December 31 , 2018 And For The Year Then Ended (Expressed in thousands of Rupiah, unless otherwise stated) PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2018 Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam Ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 30. APPROPRIATION OF NET INCOME 30. PENGGUNAAN LABA NETO Berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan yang diselenggarakan pada tanggal 28 Juni 2018, para pemegang saham telah memutuskan untuk melakukan: Based on the Annual General Meeting of Shareholders held on June 28, 2018, the shareholders have decided: a. Penyisihan seluruh laba neto tahun 2017 sebesar Rp26.115.563 ke akun cadangan umum tahun 2016; b. Penyisihan sebagian laba neto tahun 2017 sebesar Rp652.889 sebagai pembayaran zakat Bank tahun 2017; c. Pembayaran zakat Bank diambil dari cadangan biaya yang telah dibentuk pada tahun 2017; dan d. Tidak ada pembagian dividen atas laba bersih tahun 2017; a. To establish provision for all net income in 2017 amounting to Rp26,115,563 to the 2016 general reserve account; b. To establish allowance for part of net income in 2017 amounting to Rp652,889 as Zakat payment of Bank of 2017; c. To make payment of zakat of the Bank, taken from the estimated reserves established in 2017; and d. That there is no dividend distribution of net income in 2017; Berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa yang diselenggarakan pada tanggal 20 September 2017, para pemegang saham telah memutuskan: Based on the Minutes of the Extraordinary Meeting of Shareholders held on September 20, 2017, the shareholders approved: a. Pembagian dividen kepada pemegang saham Indonesia sebesar 5% dari Laba Bersih Perseroan tahun buku 2016. b. Sisa dari laba bersih tahun buku 2016 secara keseluruhan akan digunakan untuk cadangan umum Bank. a. The distribution of dividends to Indonesian shareholders at 5% of company net income for fiscal year 2016. b. The appropriation of the surplus of 2016 net income as Bank general reserves. 31. PENDAPATAN PENGELOLAAN BANK SEBAGAI MUDHARIB DANA OLEH 31 Desember / December 31, 2018 31. REVENUE FROM FUND MANAGEMENT FOR BANK AS MUDHARIB 31 Desember / December 31, 2017 Rupiah Pendapatan dari bagi hasil Musyarakah Mudharabah Jumlah 1.335.174.322 58.196.830 1.393.371.152 1.635.220.646 84.909.440 1.720.130.086 Rupiah Income from revenue sharing Musyarakah Mudharabah Total Pendapatan dari penjualan Murabahah Istishna Jumlah 1.283.050.513 482.737 1.283.533.250 1.409.334.858 864.143 1.410.199.001 Income from sales Murabahah Istishna Total 30.754.156 41.481.047 Income from ijarah-net 2.707.658.558 3.171.810.134 Total transferred Pendapatan dari ijarah -neto Jumlah dipindahkan - 118 596 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
  597. Referensi Silang Kriteria Annual Report Award Cross Reference Criteria PT BANK MUAMALAT INDONESIA TbkAnnual Report Award NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS As of December 31 , 2018 And For The Year Then Ended (Expressed in thousands of Rupiah, unless otherwise stated) PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2018 Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam Ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 31. PENDAPATAN PENGELOLAAN DANA BANK SEBAGAI MUDHARIB (Lanjutan) Jumlah pindahan Pendapatan usaha utama lainnya Pendapatan bonus FASBIS Pendapatan bagi hasil surat berharga - reksadana Pendapatan reverse repo SBSN Pendapatan bonus Sertifikat Bank Indonesia Syariah Pendapatan fee wesel ekspor Pendapatan bagi hasil penempatan pada bank lain Pendapatan bagi hasil surat berharga Pendapatan bonus Giro Bank Pendapatan fee akseptasi Jumlah OLEH 31. REVENUE FROM FUND MANAGEMENT FOR BANK AS MUDHARIB (Continued) 31 Desember / December 31, 2018 31 Desember / December 31, 2017 2.707.658.558 3.171.810.134 Total forward 41.850.986 60.826.986 31.075.838 19.274.851 31.353.579 66.454.452 8.894.325 6.905.778 5.926.726 10.554.957 361.329 742.900 185.933 20.440 -108.569.480 178.901.963 195.833 8.316 354.965.712 Other main operating income Bonus from FASBIS Income from revenue sharing mutual fund Reverse repo SBSN income Bonus from Bank Indonesia Sharia Certificate Export bill fee Income from revenue sharing from placements with other banks Income from revenue sharing from marketable securities Income from CA Placement Acceptance fee revenue Total Mata uang asing Pendapatan dari bagi hasil Musyarakah Mudharabah Jumlah 56.726.747 -56.726.747 63.791.180 -63.791.180 Foreign currencies Income from revenue sharing Musyarakah Mudharabah Total Pendapatan dari penjualan Murabahah 187.560.956 91.143.183 Income from sales Murabahah 147.804.502 27.599.537 Other main operating income Income from revenue sharing from marketable securities 10.177.491 -- 1.455.109 -- 134.080 73.990 29.447 -159.674.619 --294.413 223.497 28.117.447 Gain on sale of securities Bonus from Bank Indonesia Sharia Certificate Gain on FVTPL marketable securities MTM Income from CA placement Export bill fee Acceptance fee revenue Total 3.220.190.360 3.709.827.656 Total Pendapatan usaha utama lainnya Pendapatan bagi hasil surat berharga Keuntungan penjualan surat berharga Pendapatan bonus Sertifikat Bank Indonesia Keuntungan MTM surat berharga FVTPL Pendapatan Bonus Giro Bank Pendapatan fee wesel ekspor Pendapatan fee akseptasi Jumlah Jumlah Pendapatan murabahah termasuk pendapatan akrual sebesar Rp172.721.881 dan Rp330.157.793 masingmasing untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2018 dan 2017. Included in murabahah revenue is accrual income amounting to Rp172,721,881 and Rp330,157,793 for the years ended December 31, 2018 and 2017, respectively. Pendapatan mudharabah termasuk pendapatan akrual sebesar Rp3.402.923 dan Rp149.044.154 masing-masing untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2018 dan 2017. Included in mudharabah revenue is accrual income amounting to Rp3,402,923 and Rp149,044,154 for the years ended December 31, 2018 and 2017, respectively. - 119 Laporan Tahunan 2018 Annual Report 597
  598. PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS As of December 31 , 2018 And For The Year Then Ended (Expressed in thousands of Rupiah, unless otherwise stated) PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2018 Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam Ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 31. PENDAPATAN PENGELOLAAN DANA BANK SEBAGAI MUDHARIB (Lanjutan) OLEH 31. REVENUE FROM FUND MANAGEMENT FOR BANK AS MUDHARIB (Continued) Pendapatan musyarakah termasuk pendapatan akrual sebesar Rp97.152.470 dan Rp367.650.434 masing-masing untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2018 dan 2017. Included in musyarakah revenue is accrual income amounting to Rp97,152,470 and Rp367,650,434 for the years ended December 31, 2018 and 2017, respectively. 32. HAK PIHAK KETIGA ATAS BAGI HASIL DANA SYIRKAH TEMPORER 32. THIRD PARTIES’ SHARE ON RETURN OF TEMPORARY SYIRKAH FUNDS Akun ini merupakan distribusi bonus, margin dan bagi hasil untuk nasabah: This account represents distribution of bonus, margin and profit sharing to the customers: 31 Desember / December 31, 2018 Deposito berjangka mudharabah Beban bagi hasil pinjaman yang diterima Tabungan mudharabah Sukuk mudharabah subordinasi Giro mudharabah Jumlah 31 Desember / December 31, 2017 1.780.905.234 2.031.075.626 Mudharabah time deposits 147.157.639 106.510.186 202.428.163 159.150.578 Fund borrowing profit sharing Mudharabah saving deposits 84.177.687 44.219.423 111.432.263 37.233.966 Subordinated mudharabah Sukuk Mudharabah demand deposit 2.162.970.169 2.541.320.596 Total 33. OTHER OPERATING INCOME 33. PENDAPATAN OPERASIONAL LAINNYA 31 Desember / December 31, 2018 Jasa administrasi Jasa transaksi ATM Jasa layanan Jasa transaksi L/C Lainnya Jumlah 31 Desember / December 31, 2017 148.542.892 38.886.996 98.254.086 16.372.213 47.096.312 287.289.163 36.299.213 95.963.589 38.316.795 18.257.527 Administration fees ATM transaction income Service fee L/C transaction income Others 349.152.499 476.126.287 Total Lain-lain sebesar Rp47.096.312 diantaranya sebesar Rp27.500.000 merupakan akru pendapatan atas fee Bancassurance atas kerjasama yang dilakukan Bank dengan Perusahaan asuransi untuk seluruh pembiayaan yang diberikan Bank tahun 2018. Others amounting to Rp47,096,312 includes Rp27,500,000 of accrued income of Bancassurance fee for cooperation between the Bank and Insurance Company for all financing extended by the Bank in 2018. - 120 598 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
  599. Referensi Silang Kriteria Annual Report Award Cross Reference Criteria PT BANK MUAMALAT INDONESIA TbkAnnual Report Award NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS As of December 31 , 2018 And For The Year Then Ended (Expressed in thousands of Rupiah, unless otherwise stated) PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2018 Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam Ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 34. EMPLOYEE EXPENSES 34. BEBAN KARYAWAN 31 Desember / December 31, 2018 Gaji, upah, tunjangan dan kesejahteraan karyawan tetap Beban imbalan kerja (Catatan 25) Pendidikan dan pelatihan Beban penelitian dan pengembangan Jumlah 31 Desember / December 31, 2017 789.209.210 767.258.167 39.033.849 15.308.520 29.922.948 3.394.839 2.080.442 1.916.744 845.632.021 802.492.698 Salaries, wages and benefits for permanent employees Employee benefit expense (Note 25) Education and training Research and development Total The details of salaries and bonuses of the Board of Commissioners, Board of Directors, Audit Committee and Executive Officers are as follows (unaudited): Rincian gaji dan bonus atas kelompok Direksi, Dewan Komisaris, Komite Audit dan Pejabat Eksekutif adalah sebagai berikut (tidak diaudit): 31 Desember 2018/ December 31, 2018 Jumlah Pegawai/ Number of employee Gaji/ Salaries Tunjangan/ Allowance 6.248.519 Board of Commissioners/ Audit Committee 7.828.424 -- 19.331.979 Board of Directors 196.617 -- 5 3.734.790 1.363.729 Direksi 5 11.503.555 Dewan Pengawas Syariah 3 840.000 Jumlah Jumlah/ Total 1.150.000 Dewan Komisaris/ Komite Audit Pejabat Eksekutif Bonus/ Bonuses 1.036.617 Sharia Supervisory Board 125 38.536.985 39.501.678 6.040.537 84.079.200 Executive officers 138 54.615.330 48.890.448 7.190.537 110.696.315 Total 31 Desember 2017/ December 31, 2017 Jumlah Pegawai/ Number of employee Gaji/ Salaries Tunjangan/ Allowance 5.441.416 Board of Commissioners/ Audit Committee 4.120.264 -- 18.499.067 Board of Directors 116.908 -- 5 4.795.342 646.074 Direksi 6 14.378.803 Dewan Pengawas Syariah 3 840.000 Jumlah Jumlah/ Total -- Dewan Komisaris/ Komite Audit Pejabat Eksekutif Bonus/ Bonuses 956.908 Sharia Supervisory Board 126 41.710.623 34.528.550 7.179.728 83.418.901 Executive officers 140 61.724.768 39.411.796 7.179.728 108.316.292 Total - 121 Laporan Tahunan 2018 Annual Report 599
  600. PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS As of December 31 , 2018 And For The Year Then Ended (Expressed in thousands of Rupiah, unless otherwise stated) PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2018 Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam Ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 35. GENERAL AND ADMINISTRATIVE EXPENSES 35. BEBAN UMUM DAN ADMINISTRASI 31 Desember / December 31, 2018 Penyusutan aset tetap (Catatan 15) Gaji, upah, tunjangan karyawan outsourcing Asuransi penjaminan pihak ketiga (Catatan 44) Promosi Sewa Listrik, air dan telekomunikasi Perbaikan dan pemeliharaan Beban kantor Transportasi Biaya ATM Asuransi aset tetap Perlengkapan kantor Perjalanan dinas Lainnya Jumlah 31 Desember / December 31, 2017 259.198.496 91.656.975 91.402.115 88.257.776 86.816.829 83.079.559 81.990.830 24.088.892 100.564.160 56.725.091 65.547.855 51.162.064 27.278.365 14.868.801 8.885.690 59.492.642 24.281.770 13.562.303 8.419.473 6.647.642 5.956.208 4.297.553 1.170 5.972.085 8.791.638 4.691.010 1.170 Repair and maintenance Office expenses Transportation ATM expenses Insurance for premises and equipment Office supplies Business trip Others 770.610.277 748.004.439 Total 36. BEBAN (PEMBALIKAN) CADANGAN KERUGIAN PENURUNAN NILAI ASET PRODUKTIF DAN NON PRODUKTIF 36. PROVISION FOR (REVERSAL OF) IMPAIRMENT LOSSES OF EARNING AND NON EARNING ASSETS 31 Desember / December 31, 2018 Aset Produktif Penempatan pada Bank Lain Surat Berharga Piutang Pembiayaan Musyarakah Pinjaman Qardh Pembiayaan Mudharabah Tagihan akseptasi Aset lain-lain Estimasi kerugian komitmen dan kontinjensi Aset Tidak Produktif Agunan pembiayaan yang diambil alih Jumlah Depreciation of premises and equipment (Note 15) Salaries, wages and benefits for outsourced employees Insurance for third parties fund guarantee (Note 44) Promotion Rent Electricity, water and telecommunication 244.976.554 31 Desember / December 31, 2017 -9.975.000 (29.268.657) (3.562.025) 60.848.315 (28.959.786) (1.729.854) 40.153.592 241.692 -(182.059.648) 195.122.460 (5.082.043) 12.728.201 934.320 29.260 2.380.737 49.837.322 (14.078.604) 7.835.638 Earning Assets Placements with other banks Marketable Securities Receivables Musyarakah financing Funds of qardh Mudharabah financing Acceptance receivables Other assets Estimated losses on commitments and contingencies Non-Earning Assets (402.027.959) (319.592) Foreclosed assets (352.190.637) 7.516.046 Total - 122 600 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
  601. Referensi Silang Kriteria Annual Report Award Cross Reference Criteria PT BANK MUAMALAT INDONESIA TbkAnnual Report Award NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS As of December 31 , 2018 And For The Year Then Ended (Expressed in thousands of Rupiah, unless otherwise stated) PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2018 Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam Ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 37. OTHER OPERATING EXPENSES 37. BEBAN USAHA LAIN-LAIN This account consists of: Akun ini terdiri dari: 31 Desember / December 31, 2018 31 Desember / December 31, 2017 27.954.872 1.690.179 12.211.435 10.202.747 39.434.978 8.460.774 1.333.889 3.595.186 26.918.160 8.188.286 1.209.051 1.543.075 Consultant fees General expenses for office activities Collection fee, saving deposit, demand deposits and mudharabah time deposits fee Insurance premiums Membership fees Others 92.991.134 49.751.498 Total Jasa konsultan Keperluan umum dan kegiatan kantor Beban fee collection, dana tabungan giro dan deposito mudharabah Beban premi asuransi Iuran keanggotaan Lain-lain Jumlah 38. NON OPERATING INCOME 38. PENDAPATAN NON OPERASIONAL This account consists of: Akun ini terdiri dari: 31 Desember / December 31, 2018 Pendapatan non usaha Pendapatan fee DPLK Keuntungan penjualan aset tetap (Catatan 15) Keuntungan penjualan AYDA Jumlah 31 Desember / December 31, 2017 1.189.505 11.023.347 40.942.635 10.251.070 1.869.305 8.072.545 292.225 -- Non operating income Fee from DPLK Gain on sale of premises and equipment (Note 15) Gain on sale of foreclosed assets 14.374.382 59.266.250 Total 39. NON OPERATING EXPENSES 39. BEBAN NON OPERASIONAL This account consists of: Akun ini terdiri dari: 31 Desember / December 31, 2018 Rugi (laba) bersih dari entitas asosiasi (Catatan 12) Beban pajak Denda Sumbangan dan hadiah Beban kerugian penjualan agunan yang diambil alih Lain-lain Jumlah 31 Desember / December 31, 2017 24.236.080 9.653.101 1.202.065 277.411 (362.942) 13.824.864 2.399.977 393.200 -2.069.775 6.827.660 19.407.180 Net loss (profit) from associate entity (Note 12) Tax expense Penalties Donation and gifts Loss on sale of foreclosed assets Others 37.438.432 42.489.939 Total Lain-lain sebesar Rp2.069.775 diantaranya sebesar Rp1.058.445 merupakan Beban penghapusan atas inventaris di seluruh jaringan kantor cabang yang ditutup/direlokasi pada tahun 2018. Others amounting to Rp2,069,775 include among others the amount of Rp1,058,445, which represents expenses of written-off inventories in all branch office network closed/relocated in 2018. - 123 Laporan Tahunan 2018 Annual Report 601
  602. PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS As of December 31 , 2018 And For The Year Then Ended (Expressed in thousands of Rupiah, unless otherwise stated) PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2018 Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam Ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 40. EARNINGS PER SHARE 40. LABA PER SAHAM a. Basic Earnings per Share a. Laba per Saham Dasar The following data is used to compute the basic earnings per share: Berikut ini data yang digunakan untuk perhitungan laba per saham dasar: Laba bersih Laba bersih untuk perhitungan laba per saham dasar Jumlah saham Jumlah rata-rata tertimbang saham biasa untuk perhitungan laba per saham dasar (dalam nilai penuh) 31 Desember / December 31, 2018 31 Desember / December 31, 2017 46.002.044 26.115.563 Lembar/Shares Lembar/Shares Number of shares Weighted average number of outstanding ordinary shares for computing basic 10.207.702.335 earnings per share (in full amount) 10.207.702.335 Laba Per Saham Net income Net income for computation of basic earnings per share 4,51 Earnings Per Share 2,56 b. Diluted Earnings per Share b. Laba per Saham Dilusian There are no diluted earnings per share since there are no potential diluted shares. Tidak terdapat laba per saham dilusian karena Bank tidak memiliki efek berpotensi saham dilusian. 41. INFORMASI MENGENAI TRANSAKSI DENGAN PIHAK BERELASI 41. INFORMATION ON TRANSACTIONS WITH RELATED PARTIES Pihak-pihak berelasi terdiri dari Dewan Komisaris, Direksi dan karyawan kunci, pemegang saham, komisaris PT Syarikat Takaful Indonesia, Pengurus utama Baitul Maal Muamalat dan Dana Pensiun Lembaga Keuangan Muamalat, PT Al Ijarah Indonesia Finance berdasarkan PSAK No. 7 (Revisi 2010), “Pengungkapan Pihak-Pihak Berelasi”. Related parties consist of Board of Commissioners, Board of Directors and key employees, Commissioner of PT Syarikat Takaful Indonesia, management of Baitul Maal Muamalat and Dana Pensiun Lembaga Keuangan Muamalat, PT Al Ijarah Indonesia Finance (subsidiary) based on SFAS No. 7 (Revised 2010), “Related Party Disclosures”. a. Jenis hubungan berelasi a. Type of relationships and related parties transactions dan unsur Pihak Berelasi / Related Parties PT Al Ijarah Indonesia Finance transaksi Sifat dari hubungan / Nature of relationship Entitas asosiasi/ Associate entity Sifat dari transaksi / Nature of Transaction Piutang murabahah , pembiayaan mudharabah dan musyarakah , penyertaan saham, liabilitas utang sewa pembiayaan/ Murabahah receivables, mudharabah and musyarakah financing, investment in shares, obligation under lease finance - 124 602 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
  603. Referensi Silang Kriteria Annual Report Award Cross Reference Criteria PT BANK MUAMALAT INDONESIA TbkAnnual Report Award NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS As of December 31 , 2018 And For The Year Then Ended (Expressed in thousands of Rupiah, unless otherwise stated) PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2018 Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam Ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 41. INFORMASI MENGENAI TRANSAKSI DENGAN PIHAK BERELASI (Lanjutan) b. Transaction with related parties b. Transaksi pihak-pihak berelasi Pihak Berelasi / Related Parties 41. INFORMATION ON TRANSACTIONS WITH RELATED PARTIES (Continued) Sifat dari hubungan / Nature of relationship Sifat dari transaksi / Nature of Transaction PT Syarikat Takaful Indonesia Entitas asosiasi/ Associate entity Penyertaan saham, deposito mudharabah/ Investment in shares and mudharabah time deposit Karyawan kunci/ Key Employees Hu bu n gan pen gen dalian kegiatan Bank /Significant influence on Bank’s activities Piutang murabahah, pinjaman qardh, pembiayaan musyarakah, giro wadiah, tabungan mudharabah dan deposito mudharabah / Murabahah receivables, funds of qardh, musyarakah financing, wadiah demand deposits, mudharabah saving deposit, and mudharabah time deposits Komisaris, Dewan pengawas syariah/ Commissioner, Sharia supervisory board Hubungan pengendalian kegiatan Bank/ Significant influence on Bank’s activities Giro wadiah dan deposito mudharabah/ Wadiah demand deposit and mudharabah time deposits Baitul Maal Muamalat Hu bu n gan pen gendalian melalui karyawan kunci/ Significant influence through key employees Giro wadiah dan deposito mudharabah/ Wadiah deman d deposit and mudharabah time deposits For banking activities, the Bank has performed the following significant transactions with related parties: Dalam kegiatan perbankan, Bank melakukan transaksi signifikan dengan pihak-pihak berelasi sebagai berikut: Aset Piutang murabahah (Catatan 8) Karyawan kunci Pinjaman qardh (Catatan 9) Karyawan kunci Pembiayaan mudharabah (Catatan 10) PT Al Ijarah Indonesia Finance Pembiayaan musyarakah (Catatan 11) PT Al Ijarah Indonesia Finance Karyawan kunci 31 Desember / December 31, 2018 31 Desember / December 31, 2017 Assets Murabahah receivables (Note 8) Key Employees 5.202.424 5.202.424 7.581.658 7.581.658 553.034 312.000 Funds of qardh (Note 9) Key employees 809.273 Mudharabah financing (Note 10) PT Al Ijarah Indonesia Finance 784.579 251.793.144 1.318.242 253.111.386 156.500.590 2.443.759 158.944.349 Musyarakah financing (Note 11) PT Al Ijarah Indonesia Finance Key employees - 125 Laporan Tahunan 2018 Annual Report 603
  604. PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS As of December 31 , 2018 And For The Year Then Ended (Expressed in thousands of Rupiah, unless otherwise stated) PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2018 Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam Ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 41. INFORMASI MENGENAI TRANSAKSI DENGAN PIHAK BERELASI (Lanjutan) b. Transaction with related parties (continued) b. Transaksi pihak-pihak berelasi (lanjutan) 31 Desember / December 31, 2018 Aset Ijarah Karyawan kunci Penyertaan Saham (Catatan 12) PT Al Ijarah Indonesia Finance PT Syarikat Takaful Indonesia Jumlah aset dari pihak berelasi Jumlah aset Persentase jumlah aset dari pihak berelasi terhadap jumlah aset Liabilitas Giro wadiah (Catatan 19) Asuransi Takaful/Baitul Maal Muamalat/Dana Pensiun Lembaga Keuangan Entitas asosiasi Komisaris Karyawan kunci Utang sewa pembiayaan (Catatan 26) PT Al Ijarah Indonesia Finance Dana syirkah temporer (Catatan 27) Deposito mudharabah Karyawan kunci Entitas asosiasi Dewan Pengawas Syariah PT Syarikat Takaful/Baitul Maal Muamalat/Dana Pensiun Lembaga Keuangan/Muamalat Institute Tabungan mudharabah Karyawan kunci 41. INFORMATION ON TRANSACTIONS WITH RELATED PARTIES (Continued) 31 Desember / December 31, 2017 Ijarah Asset Key employees Investments in shares (Note 12) PT Al Ijarah Indonesia Finance PT Syarikat Takaful Indonesia -- 25.688 -- 24.236.080 6.095.237 6.095.237 6.095.237 30.331.317 265.746.660 198.004.285 Total assets from related parties 57.227.276.046 61.696.919.644 Total assets 0,46% Percentage of total assets from 0,32% related parties to total assets Liabilities Wadiah demand deposits (Note 19) 44.419.173 1.520.567 -100.029 46.039.769 63.903.971 1.499.074 15.210 577 65.418.832 1.855.739 3.338.979 10.809.649 300.000 5.327.111 300.000 1.116.093 1.500 419.952.706 13.729.264 445.907.712 Asuransi Takaful/ Baitul Maal Muamalat/Dana Pensiun Lembaga Leuangan Associates entities Commissioner Key employees Obligation under capital lease (Note 26) PT Al Ijarah Indonesia Finance Temporary syirkah fund (Note 27) Mudharabah time deposits Key employees Associates entities Members of Sharia Supervisory Board PT Syarikat Takaful/ Baitul Maal Muamalat/Dana Pensiun Lembaga Keuangan/ Muamalat Institute 324.119.426 Mudharabah saving deposits 10.187.956 Key employees 339.935.993 - 126 604 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
  605. Referensi Silang Kriteria Annual Report Award Cross Reference Criteria PT BANK MUAMALAT INDONESIA TbkAnnual Report Award NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS As of December 31 , 2018 And For The Year Then Ended (Expressed in thousands of Rupiah, unless otherwise stated) PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2018 Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam Ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 41. INFORMATION ON TRANSACTIONS WITH RELATED PARTIES (Continued) 41. INFORMASI MENGENAI TRANSAKSI DENGAN PIHAK BERELASI (Lanjutan) b. Transaction with related parties (continued) b. Transaksi pihak-pihak berelasi (lanjutan) 31 Desember / December 31, 2018 Estimasi liabilitas imbalan kerja (Catatan 25) Karyawan kunci 31 Desember/ December 31, 2017 25.139.372 Estimated liabilities for employee benefit (Note 25) Key employees 475.472.746 433.833.176 Total liabilities and temporary syirkah fund from related parties 53.305.608.968 56.151.552.740 Total liabilities and temporary syirkah fund 0,77% Percentage of total liabilities and temporary syirkah fund from related parties to total liabilities and temporary syirkah fund 27.709.655 Jumlah liabilitas dan dana syirkah temporer dari pihak berelasi Jumlah liabilitas dan dana syirkah temporer Persentase jumlah liabilitas dan dana syirkah temporer pihak berelasi terhadap jumlah liabilitas dan dana syirkah temporer 0,89% 42. COMMITMENTS AND CONTINGENCIES 42. KOMITMEN DAN KONTINJENSI Berikut adalah komitmen dan kontijensi pada tanggal 31 Desember 2018 dan 2017 adalah sebagai berikut: 31 Desember / December 31, 2018 KOMITMEN Liabilitas komitmen Fasilitas pembiayaan yang belum digunakan Fasilitas L/C yang masih berjalan Penerbitan SKBDN Jumlah liabilitas komitmen The commitments and contingencies as December 31, 2018 and 2017 are as follows: 31 Desember/ December 31, 2017 COMMITMENTS Commitment liabilities 194.447.937 403.575.623 18.506.246 281.277.576 494.231.759 59.638.603 131.139.020 594.353.246 KONTINJENSI Tagihan kontinjensi Piutang dan pembiayaan hapus buku 1.680.797.134 1.499.863.744 Margin dalam penyelesaian Jumlah tagihan kontinjensi 73.835.449 1.754.632.583 107.522.485 1.607.386.229 285.073.622 412.903.856 1.469.558.961 1.194.482.373 Liabilitas kontinjensi bank garansi Liabilitas kontinjensi - neto of Unused financing facilities Outstanding irrevocable letters of credit Issuance of SKBDNs Total commitment liabilities CONTINGENCIES Contingency receivables Written-off receivables and financing Margin on non-performing receivables Total contingency receivables Contingency liabilities on bank guarantees Contingency liabilities - net - 127 Laporan Tahunan 2018 Annual Report 605
  606. PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS As of December 31 , 2018 And For The Year Then Ended (Expressed in thousands of Rupiah, unless otherwise stated) PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2018 Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam Ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 43. SEGMENT INFORMATION 43. INFORMASI SEGMEN The geographical segment information is as follows (unaudited): Berikut ini adalah informasi wilayah geografis (tidak diaudit): 31 Desember / December 31, 2018 Jabodetabek/ Jabodetabek ASET Kas Giro dan penempatan pada Bank Indonesia Giro pada bank lain - neto Penempatan pada bank lain - neto Investasi pada surat berharga neto Piutang - neto Pinjaman qardh - neto Pembayaran mudharabah - bersih Pembiayaan musyakarah - bersih Penyertaan saham - neto Tagihan akseptasi - neto Aset yang diperoleh untuk ijarah neto Aset tetap - neto Aset pajak tangguhan - neto Aset lain-lain - neto Jumlah aset Jawa/ Java Sumatera/ Sumatera Kalimantan/ Borneo Lainnya/ Others Jumlah/ Total 287.907.037 169.234.663 150.142.029 49.613.651 119.824.999 776.722.379 5.339.428.665 600.622.437 709.102 -16.273.926 259.414 -8.699.949 138.067 -1.021.118 -- -17.019.722 11.220.253 5.339.428.665 643.637.152 12.326.836 12.184.953.132 8.511.888.372 288.030.896 152.920.548 11.591.226.015 6.095.237 399.456.308 -4.224.658.957 453.079.171 243.491.009 2.416.829.369 -27.909.364 -1.041.655.794 1.103.349 35.157.256 1.011.625.061 -9.391.871 -385.869.702 -256.295 495.682.509 --- -1.166.517.157 -46.905 340.785.081 -583.444 12.184.953.132 15.330.589.982 742.213.416 431.872.013 15.856.148.035 6.095.237 437.340.987 2.816.055 3.145.970.988 146.235.882 908.171.447 445.024 81.725.456 -451.785.641 181.856.446 71.338.653 -97.791.494 299.084 13.446.903 -176.015.552 638.605 44.802.040 -142.608.942 186.055.214 3.357.284.040 146.235.882 1.776.373.076 ASSETS Cash Current accounts and placements with Bank Indonesia Current accounts with other banks - net Placements with other banks - net Investment in marketable securities net Receivables - net Funds of Qardh - net Mudharabah Financing - net Musyarakah Financing - net Investments in shares - net Acceptance receivables - net Assets acquired for ijarah net Premises and equipment - net Deferred tax assets Other assets - net 43.566.432.123 8.085.691.994 2.608.899.969 1.122.204.813 1.844.047.149 57.227.276.046 Total assets 163.780.636 2.576.900.542 5.146.716 39.659.329 177.884.380 29.290.389 14.939.732 1.641.409.471 32.425.658 22.518.261 27.158.593 5.055.478 7.530.815 686.938.231 8.994.445 10.055.935 -1.077.695 2.988.943 261.642.033 17.094 4.067.190 -525.750 9.573.374 863.253.732 1.615.606 7.754.472 -877.298 198.813.500 6.030.144.009 48.199.519 84.055.187 205.042.973 36.826.610 1.072.328.400 1.150.000.000 --- --- --- --- 1.072.328.400 1.150.000.000 2.123.475 496.447 -- -- -- 2.619.922 LIABILITIES Liabilities due immediately Deposits Deposits from other banks Undistributed revenue sharing Acceptance payables Tax payables Securitites sold under repurchase agreement Fund borrowings Estimated losses on commitments and contingencies 200.647.816 385.488.596 -26.511.805 -6.985.742 -2.622.425 -4.591.794 200.647.816 426.200.362 Estimated liabilities for employment benefit Other liabilities Jumlah liabilitas 5.803.250.279 1.770.515.445 721.582.863 271.863.435 887.666.276 9.454.878.298 Total liabilities DANA SYIRKAH TEMPORER Bukan bank Giro mudharabah Tabungan mudharabah Deposito mudharabah 614.120.434 3.155.849.914 17.911.973.676 298.848.040 3.385.818.502 5.431.653.364 172.750.835 1.729.159.195 1.908.262.310 21.211.894 805.854.168 650.235.972 42.082.669 1.546.052.941 1.931.555.570 1.149.013.872 10.622.734.720 27.833.680.892 TEMPORARY SYIRKAH FUNDS Non Bank Mudharabah demand deposits Mudharabah savings deposits Mudharabah time deposits Bank Giro mudharabah Tabungan mudharabah Deposito mudharabah Sukuk mudharabah trust certificate 2.122.704 11.153.220 70.448.063 1.600.000.000 29.245.894 85.266.802 576.672.063 -- 73.618.613 44.079.065 159.145.859 -- 830.347 895.963 69.450.781 -- 1.811.859 8.414.523 163.145.430 -- 107.629.417 149.809.573 1.038.862.196 1.600.000.000 SIMA MTN Syariah MTN Syariah Subordinasi 1.149.000.000 100.000.000 100.000.000 ---- ---- ---- ---- 1.149.000.000 100.000.000 100.000.000 Bank Mudharabah demand deposits Mudharabah savings deposits Mudharabah time deposits Trust certificate of mudharabah sukuk Certificate of inter bank mudharabah investment Sharia MTN Subordinated Sharia MTN 24.714.668.011 9.807.504.665 4.087.015.877 1.548.479.125 3.693.062.992 43.850.730.670 Total temporary syirkah funds LIABILITAS Liabilitas segera Simpanan Simpanan dari bank lain Bagi hasil yang belum dibagikan Liabilitas akseptasi Utang pajak Efek - efek yang dijual dengan janji dibeli kembali Pinjaman yang diterima Estimasi kerugian komitmen dan kontinjensi Estimasi liabilitas imbalan kerja Liabilitas lain-lain Jumlah dana syirkah temporer PENDAPATAN SEGMEN Pendapatan dari penjualan Pendapatan bagi hasil Pendapatan ijarah - neto Pendapatan usaha utama lainnya Pendapatan operasional lainnya Pendapatan non operasional Jumlah pendapatan segmen 683.337.876 823.727.077 5.059.182 458.847.401 312.733.835 204.047 140.795.248 141.541.082 24.848.626 45.585.628 64.248.597 321.512 142.528.053 107.847.308 320.789 1.471.094.206 1.450.097.899 30.754.156 SEGMENT INCOME Income from sales Income from revenue sharing Income from ijarah - net 256.816.593 231.277.160 9.671.131 2.009.889.019 6.025.039 59.103.247 1.950.084 838.863.653 4.570.723 28.582.103 1.524.946 341.862.728 -9.498.041 406.794 120.060.572 831.744 52.799.647 821.427 305.148.968 268.244.099 381.260.198 14.374.382 3.615.824.940 Other main operating income Other operating income Non operating revenue Total segment income BEBAN SEGMEN Hak pihak ketiga atas bagi hasil dana syirkah temporer Beban operasional Beban non operasional Beban pajak Jumlah beban segmen 1.415.802.985 803.631.968 13.511.482 (196.172) 2.232.750.263 399.827.088 229.991.501 8.578.056 -638.396.645 176.157.009 197.177.779 7.222.354 -380.557.142 54.662.943 46.546.602 6.749.953 -107.959.498 116.520.144 92.262.617 1.376.587 -210.159.348 2.162.970.169 1.369.610.467 37.438.432 (196.172) 3.569.822.896 SEGMENT EXPENSES Third parties’ share on return of temporary syirkah funds Operating expenses Non operating expenses Tax expenses Total segment expenses (222.861.245) 200.467.008 (38.694.414) 12.101.074 94.989.620 46.002.044 NET INCOME (LOSS) LABA (RUGI) BERSIH - 128 606 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
  607. Referensi Silang Kriteria Annual Report Award Cross Reference Criteria PT BANK MUAMALAT INDONESIA TbkAnnual Report Award NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS As of December 31 , 2018 And For The Year Then Ended (Expressed in thousands of Rupiah, unless otherwise stated) PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2018 Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam Ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 43. SEGMENT INFORMATION (Continued) 43. INFORMASI SEGMEN (Lanjutan) The geographical segment information is as follows (unaudited): (continued) Berikut ini adalah informasi wilayah geografis (tidak diaudit): (lanjutan) 31 Desember / December 31, 2017 Jabodetabek/ Jabodetabek ASET Kas Giro dan penempatan pada Bank Indonesia Giro pada bank lain - neto Penempatan pada bank lain - neto Investasi pada surat berharga neto Efek yang dibeli dengan janji dijual kembali Piutang - neto Pinjaman qardh - neto Pembayaran mudharabah - neto Pembiayaan musyakarah - neto Penyertaan saham - neto Tagihan akseptasi - neto Aset yang diperoleh untuk ijarah neto Aset tetap - neto Aset pajak tangguhan Aset lain-lain - neto Jumlah aset Jawa/ Java Sumatera/ Sumatera Kalimantan/ Borneo Lainnya/ Others Jumlah/ Total 293.737.202 172.661.694 153.182.431 50.618.336 122.251.476 792.451.139 7.001.433.998 515.805.805 105.014 -13.977.855 38.418 -7.472.483 20.447 -877.049 -- -14.618.428 1.661.661 7.001.433.998 552.751.619 1.825.540 3.820.521.866 -- -- -- -- 3.820.521.866 -9.456.015.113 476.070.681 329.231.331 12.685.448.262 30.331.317 723.822.330 -5.965.175.016 229.550.585 257.201.503 3.160.919.955 -50.561.173 -1.760.245.405 2.699.503 78.710.943 1.593.129.134 -17.014.506 -521.665.566 494.668 7.642.629 733.686.162 --- -1.680.658.433 7.546.687 30.767.825 987.701.233 -1.056.979 -19.383.759.534 716.362.124 703.554.231 19.160.884.745 30.331.317 792.454.988 3.019.529 2.484.102.743 111.164.649 2.958.828.294 477.179 65.490.877 -1.466.223.308 194.996.438 57.167.390 -317.372.121 320.694 10.775.706 -571.240.165 684.747 35.902.215 -462.822.487 199.498.587 2.653.438.931 111.164.649 5.776.486.376 40.889.638.134 11.382.277.563 4.182.010.800 1.897.320.976 3.345.672.171 61.696.919.644 ASSETS Cash Current accounts and placements with Bank Indonesia Current accounts with other banks - net Placements with other banks - net Investment in marketable securities net Securities Purchased/Sold Under Resale/Repurchase Agreement Receivables - net Funds of Qardh - net Mudharabah Financing - net Musyarakah Financing - net Investments in shares - net Acceptance receivables - net Assets acquired for ijarah net Premises and equipment - net Deferred tax assets Other assets - net Total assets 194.241 44.944 -- -- -- 239.185 146.786.397 237.976.848 -16.366.751 -4.312.566 -1.618.923 -2.834.690 146.786.397 263.109.778 LIABILITIES Liabilities due immediately Deposits Deposits from other banks Undistributed revenue sharing Acceptance payables Tax payables Fund borrowings Estimated losses on commitments and contingencies Estimated liabilities for employee benefit Other liabilities Jumlah liabilitas 6.111.098.713 1.892.191.752 762.250.503 285.723.815 934.282.048 9.985.546.831 Total liabilities DANA SYIRKAH TEMPORER Bukan bank Giro mudharabah Tabungan mudharabah Deposito mudharabah 1.042.959.208 3.030.463.111 19.353.858.484 507.532.884 3.251.294.691 5.929.540.940 293.382.314 1.660.457.023 2.083.181.443 36.024.106 773.836.334 709.839.262 71.468.893 1.484.625.865 2.108.609.857 1.951.367.405 10.200.677.024 30.185.029.986 TEMPORARY SYIRKAH FUNDS Non Bank Mudharabah demand deposits Mudharabah savings deposits Mudharabah time deposits Bank Giro mudharabah Tabungan mudharabah Deposito mudharabah Sukuk mudharabah subordinasi 2.232.645 15.500.344 108.241.136 700.000.000 30.760.629 118.500.738 886.037.691 -- 77.431.548 61.259.501 244.522.388 -- 873.354 1.245.178 106.708.844 -- 1.905.700 11.694.202 250.667.597 -- 113.203.876 208.199.962 1.596.177.656 700.000.000 1.011.350.000 100.000.000 100.000.000 ---- ---- ---- ---- 1.011.350.000 100.000.000 100.000.000 Bank Mudharabah demand deposits Mudharabah savings deposits Mudharabah time deposits Subordinated mudharabah sukuk Certificate of inter bank mudharabah investment Sharia MTN Subordinated Sharia MTN 25.264.604.928 10.723.667.572 4.420.234.217 1.628.527.078 3.928.972.113 46.166.005.909 Total temporary syirkah funds LIABILITAS Liabilitas segera Simpanan Simpanan dari bank lain Bagi hasil yang belum dibagikan Liabilitas akseptasi Utang pajak Pinjaman yang diterima Estimasi kerugian komitmen dan kontinjensi Estimasi liabilitas imbalan pasca kerja Liabilitas lain-lain SIMA MTN Syariah MTN Syariah Subordinasi Jumlah dana syirkah temporer PENDAPATAN SEGMEN Pendapatan dari penjualan Pendapatan bagi hasil Pendapatan ijarah - neto Pendapatan usaha utama lainnya Pendapatan operasional lainnya Pendapatan non operasional Jumlah pendapatan segmen BEBAN SEGMEN Hak pihak ketiga atas bagi hasil dana syirkah temporer Beban operasional Beban non operasional Beban pajak Jumlah beban segmen LABA (RUGI) BERSIH 162.241.833 2.713.273.753 7.727.257 49.408.217 331.130.178 31.359.988 2.431.000.000 14.799.366 1.728.275.177 48.683.744 28.053.605 50.555.478 5.412.688 -- 7.460.059 723.291.972 13.504.221 12.527.842 -1.153.842 -- 2.960.860 275.488.499 25.664 5.066.970 -562.898 -- 9.483.427 908.938.338 2.425.664 9.660.643 -939.286 -- 196.945.545 6.349.267.739 72.366.551 104.717.277 381.685.656 39.428.703 2.431.000.000 SEGMENT INCOME 1.013.355.204 6.823.798 697.388.363 468.282.015 384.727.499 275.218 143.690.217 174.124.896 33.515.699 46.522.939 79.039.103 433.654 145.458.651 132.674.564 432.678 1.501.342.184 1.783.921.266 41.481.047 Income from sales Income from revenue sharing Income from ijarah - net 366.763.376 297.456.818 42.887.900 2.424.675.458 8.604.443 78.627.358 6.790.867 947.307.400 6.527.514 38.023.888 5.310.390 401.192.604 -12.635.615 1.416.598 140.047.909 1.187.825 70.241.433 2.860.495 352.855.646 383.083.159 496.985.112 59.266.250 4.266.079.018 Other main operating income Other operating income Non operating revenue Total segment income 1.663.457.656 956.137.204 15.334.564 34.152.717 469.765.524 270.580.651 9.735.479 -447.143.475 64.224.678 54.761.197 7.660.713 -126.646.588 136.902.046 108.545.224 1.562.327 2.541.320.596 1.622.000.203 42.489.939 2.669.082.141 -750.081.654 206.970.693 231.975.928 8.196.855 34.152.717 4.239.963.455 SEGMENT EXPENSES Third parties’ share on return of temporary syirkah funds Operating expenses Non operating expenses Tax expenses Total segment expenses (244.406.683) 197.225.747 (45.950.871) 13.401.322 105.846.048 26.115.563 NET INCOME (LOSS) -247.009.598 - 129 Laporan Tahunan 2018 Annual Report 607
  608. PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS As of December 31 , 2018 And For The Year Then Ended (Expressed in thousands of Rupiah, unless otherwise stated) PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2018 Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam Ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 43. SEGMENT INFORMATION (Continued) 43. INFORMASI SEGMEN (Lanjutan) For management purposes, Bank organizes 5 (five) operating segments based on products, as follows: Untuk kepen t ingan manajemen, B an k mengelompokan ke dalam 5 (lima) segmen operasional berdasarkan produk sebagai berikut: • • • • • Segmen Segmen Segmen Segmen Segmen • • • • • Konsumer Mikro-Retail SME Korporasi Lainnya Consumer Segment Micro-retail Segment SME Segment Corporate Segment Others Segment 31 Desember 2018 / December 31, 2018 Konsumer/ Consumer ASET Piutang dan Pembiayaan CKPN Non piutang dan Non pembiayaan Jumlah Aset Mikro-Retail/ Micro-Retail SME/ SME Korporasi/ Corporate Lainnya/ Others Jumlah/ Total 8.423.895.624 (149.982.669) -- 112.449.398 (5.611.148) -- 3.360.004.475 (72.698.777) -- 21.483.774.903 (805.123.503) -- --24.880.567.743 33.380.124.400 (1.033.416.097) 24.880.567.743 8.273.912.955 106.838.250 3.287.305.698 20.678.651.400 24.880.567.743 57.227.276.046 ASSETS Receivable and financing Allowance for Impairment losses Non receivable and financing Total Assets LIABILITIES LIABILITAS 30.326.103.860 -- --- --- 18.972.695.744 211.943.450 1.780.274.594 2.014.591.320 51.079.074.198 2.226.534.770 Funding Non funding 30.326.103.860 -- -- 19.184.639.194 3.794.865.914 53.305.608.968 Total Liabilities 939.585.792 156.697.262 28.697.335 51.571 321.534.318 17.779.846 1.609.323.363 94.424.524 321.049.552 112.306.993 3.220.190.360 381.260.196 INCOME Revenue from fund management Other operating income Jumlah pendapatan segmen 1.096.283.055 28.748.906 339.314.164 1.703.747.887 433.356.545 3.601.450.556 Total segment income BEBAN Hak pihak ketiga atas bagi hasil (917.937.073) -- -- (884.043.702) (360.989.394) (2.162.970.169) EXPENSE Third parties’ share on return Beban CKPN Beban Usaha Lainnya -(661.297.229) -(35.941.561) -(99.123.620) 352.190.637 (27.162.496) -(898.276.198) 352.190.637 (1.721.801.104) Allowance for Impairment losses Other operating expenses Jumlah beban segmen (1.579.234.302) (35.941.561) (99.123.620) (559.015.561) (1.259.265.592) (3.532.580.636) Total segment expense Pendapatan (beban) non operasional-neto Laba sebelum pajak penghasilan -- -- -- -- (23.064.050) (23.064.050) Non operating income(expense) net (482.951.247) (7.192.655) 240.190.544 1.144.732.326 (848.973.097) 45.805.872 Income before tax -- -- -- -- 196.172 196.172 Tax expenses (482.951.247) (7.192.655) 240.190.544 1.144.732.326 (848.776.925) 46.002.044 Net Income Pendanaan Non pendanaan Jumlah Liabilitas PENDAPATAN Pendapatan pengelolaan dana Pendapatan usaha lainnya Beban pajak Laba Neto 31 Desember 2017 / December 31, 2017 Konsumer/ Consumer ASET Piutang dan Pembiayaan CKPN Non piutang dan Non pembiayaan Jumlah Aset Mikro-Retail/ Micro-Retail SME/ SME Korporasi/ Corporate Lainnya/ Others Jumlah/ Total 10.380.383.588 (169.551.365) -- 138.566.281 (6.343.252) -- 4.140.380.753 (82.184.008) -- 26.473.479.061 (910.170.424) -- --21.732.359.010 41.132.809.683 (1.168.249.049) 21.732.359.010 10.210.832.223 132.223.029 4.058.196.745 25.563.308.637 21.732.359.010 61.696.919.644 ASSETS Receivable and financing Allowance for Impairment losses Non receivable and financing Total Assets LIABILITIES LIABILITAS 32.665.059.481 -- --- --- 20.435.999.225 107.841.744 1.917.581.493 1.025.070.797 55.018.640.199 1.132.912.541 Funding Non funding 32.665.059.481 -- -- 20.543.840.969 2.942.652.290 56.151.552.740 Total Liabilities 1.082.451.957 208.460.489 33.060.831 68.606 370.424.345 23.653.224 1.854.024.654 125.616.633 369.865.869 139.186.160 3.709.827.656 496.985.112 INCOME Revenue from fund management Other operating income Jumlah pendapatan segmen 1.290.912.446 33.129.437 394.077.569 1.979.641.287 509.052.029 4.206.812.768 Total segment income BEBAN Hak pihak ketiga atas bagi hasil (1.078.504.190) -- -- (1.038.682.132) (424.134.274) (2.541.320.596) EXPENSE Third parties’ share on return Pendanaan Non pendanaan Jumlah Liabilitas PENDAPATAN Pendapatan pengelolaan dana Pendapatan usaha lainnya Beban CKPN Beban Usaha Lainnya Jumlah beban segmen Pendapatan non operasional-neto Laba sebelum pajak penghasilan -(620.079.693) -(33.701.384) -(92.945.412) (7.516.046) (25.469.504) -(842.288.164) (7.516.046) (1.614.484.157) Allowance for Impairment losses Other operating expenses (1.698.583.883) (33.701.384) (92.945.412) (1.071.667.682) (1.266.422.438) (4.163.320.799) Total segment expense -- -- -- -- 16.776.311 16.776.311 Non operational income net (407.671.437) (571.947) 301.132.157 907.973.605 (740.594.098) 60.268.280 Income before tax (34.152.717) (34.152.717) Tax expenses (774.746.815) 26.115.563 Net Income Beban pajak Laba Neto (407.671.437) (571.947) 301.132.157 Bank tidak menyajikan informasi segmen berdasarkan segmen usaha, karena Bank menjalankan usaha sebagai bank umum syariah dan tidak memiliki kegiatan usaha di luar sektor perbankan. 907.973.605 The Bank does not present business segment information other than banking segment, since the Bank engages mainly in sharia banking activities and has no other significant activities other than banking. - 130 608 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
  609. Referensi Silang Kriteria Annual Report Award Cross Reference Criteria PT BANK MUAMALAT INDONESIA TbkAnnual Report Award NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS As of December 31 , 2018 And For The Year Then Ended (Expressed in thousands of Rupiah, unless otherwise stated) PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2018 Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam Ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 44. J A M I N A N PEMERINTAH TERHADAP KEWAJIBAN PEMBAYARAN BANK UMUM 44. GOVERNMENT GUARANTEES ON OBLIGATIONS OF COMMERCIAL BANKS Berdasarkan Undang-undang No. 24 tanggal 22 September 2004, efektif sejak tanggal 22 September 2005, sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Republik Indonesia No. 3 tanggal 13 Oktober 2008, Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS) dibentuk untuk menjamin kewajiban tertentu bank-bank umum berdasarkan program penjaminan yang berlaku, yang besaran nilai jaminannya dapat berubah jika memenuhi kriteria tertentu yang berlaku. Pursuant to Law No. 24, dated September 22, 2004, effective on September 22, 2005, as amended with Regulation of the Government of the Republic of Indonesia in Lieu of Law No. 3 dated October 13, 2008, the Government established the Indonesia Deposit Insurance Corporation (LPS) to guarantee certain liabilities of commercial banks based on the prevailing guarantee programs, in which the guaranteed amount may change if they meet certain specified criteria. Berdasarkan Peraturan LPS No. 2 tanggal 25 November 2010, simpanan yang dijamin meliputi giro, deposito berjangka, sertifikat deposito, tabungan dan simpanan dari bank lain. Based on LPS Regulation No. 2 dated November 25, 2010, the deposits guaranteed shall include demand deposits, time deposits, certificates of deposits, savings deposits and deposits from other banks. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 66 tahun 2008 tanggal 13 Oktober 2008, tentang “Besarnya Nilai Simpanan yang Dijamin Lembaga Penjaminan Simpanan”, maka pada tanggal-tanggal 31 Desember 2018 dan 2017, jumlah simpanan yang dijamin LPS adalah simpanan sampai dengan Rp2.000.000.000 (dalam nilai penuh) untuk per nasabah per bank. Pada tanggal-tanggal 31 Desember 2018 dan 2017, Bank adalah peserta dari program penjaminan tersebut. Pursuant to Regulation of the Government of the Republic of Indonesia No. 66 of 2008, dated October 13, 2008, regarding “the Amount of Public Savings Guaranteed by the Indonesia Deposit Insurance Corporation”, as of December 31, 2018 and 2017, the amount of savings guaranteed by LPS is amounting to Rp2,000,000,000 (in full amount) for each customer, each bank. As of December 31, 2018 and 2017, the Bank is a participant of the government guarantee program. Beban penjaminan dana pihak ketiga yang dijaminkan kepada Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS) adalah Rp88.257.776 dan Rp81.990.830 masing-masing untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2018 dan 2017 (Catatan 35). Insurance premium related to third party funds paid to the Indonesia Deposit Insurance Corporation (LPS) amounted to Rp88,257,776 and Rp81,990,830 for the years ended December 31, 2018, and 2017, respectively (Note 35). 45. RISK MANAGEMENT 45. MANAJEMEN RISIKO Bank dalam menjalankan usahanya senantiasa dihadapkan pada berbagai risiko. Seiring dengan berkembangnya bisnis Bank, risiko yang dihadapi Bank menjadi semakin kompleks. Bank dituntut untuk mampu menerapkan manajemen risiko yang handal agar dapat beradaptasi dengan kompleksitas kegiatan usaha tersebut. Prinsip-prinsip manajemen risiko yang diterapkan harus dapat mendukung Bank untuk lebih berhati-hati seiring dengan perkembangan kegiatan usaha dan operasional perbankan yang sangat pesat. The Bank’s business is constantly exposed to various risks. At the course of the development of the Bank's business, risks encountered by the Bank become increasingly complex. Bank is required to implement a reliable risk management in order to adapt to the complexity of the business. The principles of risk management practices should be implemented to support the Bank in the rapid development of business activities and banking operations. Penerapan manajemen risiko di Bank berpedoman pada Peraturan Bank Indonesia (PBI) tentang Penerapan Manajemen Risiko Bagi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah dan dokumen dari Basel Committee on Banking Supervision (BCBS). The Bank’s risk management implementation is based on Regulation of Bank Indonesia (PBI) regarding Implementation of risk management in Sharia Bank and Sharia Business Unit and documents of Basel Committee on Banking Supervision (BCBS). - 131 Laporan Tahunan 2018 Annual Report 609
  610. PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS As of December 31 , 2018 And For The Year Then Ended (Expressed in thousands of Rupiah, unless otherwise stated) PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2018 Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam Ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 45. RISK MANAGEMENT (Continued) 45. MANAJEMEN RISIKO (Lanjutan) Ruang lingkup manajemen risiko di Bank meliputi: Scope of risk management of the Bank covers: 1. Pengawasan aktif Dewan Komisaris dan Dewan Direksi, termasuk Dewan Pengawas Syariah sebagai bagian dari tata kelola risiko; 2. Kecukupan kebijakan, pedoman dan penetapan limit risiko; 3. Kecukupan proses manajemen risiko yang mencakup identifikasi, pengukuran, pemantauan, dan pengendalian risiko; kecukupan sumber daya manusia baik secara kuantitas maupun kualitas, serta kecukupan sistem informasi manajemen risiko; dan 4. Kecukupan sistem pengendalian risiko yang mencakup pengendalian internal oleh unit internal audit dan Anti Fraud Team. 1. Active supervisory of Board of Commissioners and Board of Directors, including Sharia Supervisory Boards as part of risk governance; 2. Adequacy of policy, procedure and determination of risk limit; 3. Adequacy of risk management process that includes identification, measurement, monitoring and control of risk; adequacy of human resources in both quantity and quality, as well as adequacy of risk management information system; and Penerapan manajemen risiko tidak dapat dilaksanakan tanpa adanya kesadaran risiko pada seluruh lapisan manajemen dan karyawan Bank. Kampanye sadar risiko dimulai dari Dewan Komisaris dan Dewan Direksi yang berperan aktif menjadi motor penggerak bagi kualitas penerapan manajemen risiko Bank. Peran aktif Dewan Komisaris dan Direksi dalam manajemen risiko dilakukan antara lain melalui Komite Pemantau Risiko (komite level Dewan Komisaris) dan Komite Manajemen Risiko (komite level Direksi). Komite-komite tersebut secara rutin melaksanakan rapat untuk membahas mengenai profil risiko dan manajemen risiko yang harus dilakukan oleh Bank. Risk management implementation cannot be carried out without the risk awareness at every level of Management and employees of Bank. Risk awareness campaign is initiated by Board of Commissioners and Board of Directors who participate actively in driving employees engagement in implementing the Bank’s quality risk management. The active role of the Boards of Commissioners and Directors is conducted through the Risk Oversight Committee (committee at the level of the Board of Commissioners) and Risk Management Committee (committee at the level of the Board of Directors). These Committees regularly hold meetings to discuss Bank’s risk profile and risk management. Pelaksanaan manajemen risiko melibatkan seluruh unsur dalam organisasi mulai dari Manajemen hingga karyawan pelaksana. Seluruh unsur tersebut berperan aktif dalam konteks 'tiga lini pertahanan' manajemen risiko seperti di bawah ini: The implementation of risk management engages every element at every level of the organization, starting from the Management to executive employees. All elements are active in the context of the “three lines of defense” of risk management, as follows: 1. Lini pertahanan pertama. Garis pertahanan pertama berisi unit kerja pengambil dan pemilik risiko yang melaksanakan fungsi bisnis dan unit kerja pendukung. Unit kerja tersebut dalam melaksanakan aktivitas hariannya berhadapan langsung dengan berbagai jenis dan kemungkinan risiko yang dihadapi Bank. Seluruh fungsi pada garis pertahanan pertama bertanggung jawab dalam mengidentifikasi dan mengelola risiko yang melekat pada setiap produk, kegiatan, proses dan sistem yang dijalankan, serta memiliki kesadaran risiko yang tinggi sehingga mampu untuk dapat melakukan pengelolaan risiko yang efektif; 1. First line of defense. The first line of defense includes the business units and supporting units as risk taker or risk owner, which in daily activities, deal directly with various types and possibility of risks faced by the Bank. All functions in the first line of defense are responsible for identifying and mitigating the risk inherent in each product, activity, process, and system and are expected to have high risk awareness so as they are able to perform effective risk management; 4. Adequacy of risk control system that includes internal control by the internal audit unit and Anti-Fraud Team. - 132 610 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
  611. Referensi Silang Kriteria Annual Report Award Cross Reference Criteria PT BANK MUAMALAT INDONESIA TbkAnnual Report Award NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS As of December 31 , 2018 And For The Year Then Ended (Expressed in thousands of Rupiah, unless otherwise stated) PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2018 Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam Ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 45. RISK MANAGEMENT (Continued) 45. MANAJEMEN RISIKO (Lanjutan) Pelaksanaan manajemen risiko melibatkan seluruh unsur dalam organisasi mulai dari Manajemen hingga karyawan pelaksana. Seluruh unsur tersebut berperan aktif dalam konteks 'tiga lini pertahanan' manajemen risiko seperti di bawah ini: (lanjutan) The implementation of risk management engages every element at every level of the organization, starting from the Management to executive employees. All elements are active in the context of the “three lines of defense” of risk management, as follows: (continued) 2. Lini pertahanan kedua. Garis pertahanan kedua terdiri dari unit kerja manajemen risiko, kepatuhan dan hukum. Unit kerja manajemen risiko bertanggung jawab atas pengembangan dan pelaksanaan strategi manajemen risiko, pemeliharaan dan pengembangan berkelanjutan dari kerangka pengelolaan risiko dan memberikan masukan serta arahan kepada unit kerja bisnis dan unit kerja pendukung mengenai proses pengelolaan risiko, unit kerja risiko bekerja sama dengan unit bisnis untuk memastikan bahwa risiko yang diambil telah diidentifikasi secara tepat, terukur dan dapat dikelola sesuai risk appetite dan paramater yang telah disetujui; dan 2. Second line of defense. The second line of defense include risk management, compliance and legal units. The risk management work unit is responsible for the development and implementation of risk management strategies, the maintenance and continuous development of risk management framework, and providing inputs and directions to business units and supporting units regarding Bank’s processes for risk management, risk measurement and reporting systems. In developing the risk management tools, the risk management unit cooperates with the business units to ensure that risks have been properly identified, measured and managed in accordance with the established risk appetite and parameters; and 3. Lini pertahanan ketiga. Pada garis ketiga pertahanan berisi unit internal audit. Internal audit berfungsi sebagai unit independen yang bertugas melakukan risk-based audit yang memberikan added value kepada first line dan second line of defense, untuk memastikan bahwa seluruh elemen Bank telah melaksanakan fungsi dan tanggung jawabnya dengan baik termasuk memastikan kesesuaian dengan kebijakan manajemen Bank Muamalat dan regulasi yang berlaku. 3. Third line of defense. The third line of defense includes the internal audit unit, which functions as an independent unit that performs risk-based audit activities and provides added value to the first and second lines of defense, in order to ensure that all elements in the Bank have carried out their functions and responsibilities properly, including ensuring the compliance with Bank Muamalat’s management policy and applicable regulation. Ketiga lini pertahanan merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan untuk terciptanya penerapan manajemen risiko yang berkualitas, berjalan dengan efektif dan optimal. Three lines of defense are an integral and inseparable part in creating quality, effective and optimal risk management implementation. Untuk memastikan pertumbuhan bisnis yang berkesinambungan serta memberikan nilai tambah secara jangka panjang kepada pemegang saham maupun pemangku kepentingan lainnya, Bank menerapkan pendekatan yang menyeluruh terhadap sepuluh jenis risiko sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.65/POJK.03/2016 tanggal 28 Desember 2016 tentang Penerapan Manajemen Risiko bagi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah. To ensure sustainable business growth, as well as provide added value to stockholder and shareholders, Bank implements risk management that consist of ten types of risks as referred to Regulation of Financial Service Authority No. 65/POJK.03/2016, dated December 28, 2016 concerning the Implementation of risk management in Sharia Commercial Bank and Sharia Business Units. - 133 Laporan Tahunan 2018 Annual Report 611
  612. PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS As of December 31 , 2018 And For The Year Then Ended (Expressed in thousands of Rupiah, unless otherwise stated) PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2018 Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam Ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 45. RISK MANAGEMENT (Continued) 45. MANAJEMEN RISIKO (Lanjutan) a. Credit (Financing) Risk a. Risiko Kredit (Pembiayaan) Risiko kredit dalam pembiayaan terkait dengan kemampuan nasabah untuk memenuhi kewajibannya sesuai akad atau perjanjian yang telah ditetapkan antara Bank dan nasabah. Semakin besar porsi pembiayaan yang bermasalah karena menurunnya kemampuan nasabah dalam membayar kembali kewajibannya ke Bank, semakin besar pula kebutuhan biaya pencadangan yang harus dibentuk Bank dan berpengaruh pada keuntungan Bank. Credit risks in financing are relevant to the ability of the debtor to repay the loans in accordance with the contract between Bank and debtor. The inability of debtors to repay the loans extended would result in an increase in the provision for financing losses and thereby reduce Bank's profit. Dalam melakukan pengelolaan risiko pembiayaan dalam pembiayaan beberapa hal yang telah dilakukan Bank adalah: In managing credit risk in financing activities, the Bank has undertaken actions as follows: 1. Menerapkan prinsip kehati-hatian (prudential banking) dalam pembiayaan dengan antara lain: - Menerapkan four-eyes principle dimana pengambilan keputusan pembiayaan dilakukan oleh Komite pembiayaan dengan struktur dan limit kewenangan yang ditetapkan berjenjang; - Melaksanakan proses pembiayaan yang baik dan memastikan bahwa proses pembiayaan dilaksanakan secara dual control; - Menerapkan prinsip one obligor dan konsolidasi eksposur pembiayaan; - Menyempurnakan tools dalam proses pembiayaan; - Menghindari pembiayaan kepada usaha-usaha yang dilarang secara syariah dan tidak sesuai dengan risk appetite Bank; - Meningkatkan kualitas analisis pembiayaan antara lain melalui penggunaan tools, seperti rating/ scoring, informasi dari biro kredit, dan memo usulan pembiayaan yang standar. 1. 2. Mempercepat penyelesaian bad bank secara agresif; 2. Expediting aggressive Bank settlement; 3. Melakukan penyempurnaan ketentuan internal terkait pembiayaan dan tools dalam analisis dan pemantauan pembiayaan; 3. Improving internal rules related to financing and tools in financing analysis and monitoring; 4. Mengembangkan produk dan program pembiayaan dengan risiko yang terukur, termasuk yang ditujukan pada komunitas Islam; 4. Developing financing products and programs with measurable risk, including financing products and programs that Bank provides for Islamic community; 5. Mengembangkan secara berkesinambungan target market dan Financing Allocation Limit (FAL) sebagai panduan bagi bisnis menentukan arah pembiayaan; 5. Continuously developing target market and Financing Allocation Limit (FAL) as a guide for business in determining the direction of financing; Implementing prudential banking in financing activities, such as: - Implementing a four-eyes principle whereby decision making for financing is undertaken by Financing Committee with a tiered set structure and authority limit; - Implementing a good financing process and ensuring that the financing process is implemented in a dual control; - Applying the principle of one obligor and consolidating the exposure of financing; - Improving tools of financing process; - Avoiding financing businesses that are not sharia compliant and not in accordance with Bank’s risk appetite; - Improving the quality of financing analysis, among others through the use of tools, such as rating/ scoring, information from credit bureaus, and standardized financing proposal memo. - 134 612 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
  613. Referensi Silang Kriteria Annual Report Award Cross Reference Criteria PT BANK MUAMALAT INDONESIA TbkAnnual Report Award NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS As of December 31 , 2018 And For The Year Then Ended (Expressed in thousands of Rupiah, unless otherwise stated) PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2018 Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam Ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 45. RISK MANAGEMENT (Continued) 45. MANAJEMEN RISIKO (Lanjutan) a. Credit (Financing) Risk (continued) a. Risiko Kredit (Pembiayaan) (lanjutan) Dalam melakukan pengelolaan risiko pembiayaan dalam pembiayaan beberapa hal yang telah dilakukan Bank adalah: (lanjutan) In managing credit risk in financing activities, the Bank has undertaken actions as follows: (continued) 6. Melakukan pemantauan pembiayaan baik secara individu maupun portofolio dan menyempurnakan proses dokumentasi dan pengikatan agunan. 6. Improving the monitoring of financing both individually and on portfolio basis and improving the process of documentation and collateral binding. (i) Financial assets quality (i) Kualitas aset keuangan The table below shows financial assets quality per class of assets for all financial assets exposed to financing risk (gross of allowance for impairment losses) (unaudited): Tabel di bawah menunjukkan kualitas aset keuangan berdasarkan golongan aset untuk semua aset keuangan yang mempunyai risiko pembiayaan (diluar cadangan kerugian penurunan nilai) (tidak diaudit): 31 Desember / December 31 2018 Belum jatuh tempo atau tidak mengalami penurunan nilai/ Neither past due nor impaired Tingkat standar/ Standard grade Telah jatuh tempo tetapi tidak mengalami penurunan nilai/ Past-due but not impaired 5.339.428.665 -- -- -- 5.339.428.665 655.963.988 12.184.953.132 8.623.877.372 4.392.947 6.651.598 451.936.553 268.425.803 5.683.948.741 ---- --4.839.194.900 -11.597 29.306.472 159.523.722 7.981.814.892 6.095.237 437.340.987 574.096.944 --1.753.210.739 -95.173 159.712.804 8.944.925 2.122.415.884 ---- 2.071.651 14.975.000 415.938.682 -12.712 114.321.447 695.508 755.691.929 -6.362.587 -- 658.035.639 12.199.928.132 15.632.221.693 4.392.947 6.771.080 755.277.276 437.589.958 16.543.871.446 6.095.237 443.703.574 574.096.944 ASSETS Current accounts and placements with Bank Indonesia Current accounts and placements with other banks Investments in marketable securities Murabahah receivable Istishna receivable Ijarah receivable Funds of qardh Mudharabah financing Musyarakah financing Investment in shares Acceptance receivables Other assets*) 33.219.578.799 14.027.384.751 4.044.379.525 1.310.069.516 52.601.412.591 Total Tingkat tinggi/ High grade ASET Giro dan penempatan pada Bank Indonesia Giro dan penampatan pada bank lain Investasi pada surat berharga Piutang murabahah Piutang istishna Piutang ijarah Pinjaman qardh Pembiayaan mudharabah Pembiayaan musyarakah Penyertaan saham Tagihan akseptasi Aset lain-lain *) Jumlah Mengalami penurunan nilai/ Impaired Jumlah/ Total 31 Desember/December 31, 2017 Belum jatuh tempo atau tidak mengalami penurunan nilai/ Neither past due nor impaired ASET Giro dan penempatan pada Bank Indonesia Giro dan penampatan pada bank lain Investasi pada surat berharga Efek dibeli untuk dijual kembali Piutang murabahah Piutang istishna Piutang ijarah Pinjaman qardh Pembiayaan mudharabah Pembiayaan musyarakah Penyertaan saham Tagihan akseptasi Aset lain-lain *) Jumlah *) Telah jatuh tempo tetapi tidak mengalami penurunan nilai/ Past-due but not impaired Mengalami penurunan nilai/ Impaired Jumlah/ Total Tingkat tinggi/ High grade Tingkat standar/ Standard grade 7.001.433.998 -- -- -- 7.001.433.998 555.364.432 3.820.521.866 --- --- 1.268.407 5.000.000 556.632.839 3.825.521.866 -10.816.080.537 3.887.607 42.962.487 413.341.557 385.167.163 6.126.836.462 ---- -5.655.368.849 -74.908 303.229.885 297.555.292 9.118.367.547 30.331.317 800.459.584 697.052.410 -2.515.901.827 -614.717 504.144 18.788.592 3.615.675.488 ---- -758.915.845 -82.108 26.250.256 35.644.712 997.072.792 ---- -19.746.267.058 3.887.607 43.734.220 743.325.842 737.155.759 19.857.952.289 30.331.317 800.459.584 697.052.410 Current accounts and placements with other banks Investments in marketable securities Securities Purchased/Sold Under Resale/Repurchase Agreement Murabahah receivable Istishna receivable Ijarah receivable Funds of qardh Mudharabah financing Musyarakah financing Investment in shares Acceptance receivables Other assets*) 29.165.596.109 16.902.439.792 6.151.484.768 1.824.234.120 54.043.754.789 Total *) Aset lain-lain terdiri atas piutang pendapatan yang masih akan diterima, penempatan pada PT Pos Indonesia (Persero), setoran jaminan dan tagihan lain-lain. ASSETS Current accounts and placements with Bank Indonesia Other assets consist of income receivables, funds with PT Pos Indonesia (Persero), security deposits and other receivables. - 135 Laporan Tahunan 2018 Annual Report 613
  614. PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS As of December 31 , 2018 And For The Year Then Ended (Expressed in thousands of Rupiah, unless otherwise stated) PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2018 Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam Ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 45. RISK MANAGEMENT (Continued) 45. MANAJEMEN RISIKO (Lanjutan) a. Credit (Financing) Risk (continued) a. Risiko Kredit (Pembiayaan) (lanjutan) (i) (i) Financial assets quality (continued) Kualitas aset keuangan (lanjutan) Kualitas pembiayaan didefinisikan sebagai berikut: Financing quality is defined as follows: Tingkat tinggi High grade (a) Giro dan penempatan pada Bank Indonesia, dan giro dan penempatan pada bank lain yaitu giro atau penempatan pada institusi Pemerintah, institusi Pemerintah Daerah, bank yang terdaftar di bursa serta transaksi dengan bank yang memiliki reputasi baik dengan tingkat kemungkinan gagal bayar atas kewajiban yang rendah. (a) Current accounts and placements with Bank Indonesia, and current accounts and placements with other banks represent current accounts or placements with Government Institutions, Regional Government institutions, banks listed in the stock exchange and transaction with reputable banks with low probability of insolvency. (b) Investasi pada surat berharga yaitu surat berharga yang diterbitkan oleh Pemerintah, efek-efek dan obligasi yang termasuk dalam investment grade dengan rating minimal idBBB (Pefindo), BBB+ (S&P), Baa1 (Moody’s) atau BBB+ (Fitch). (b) Investments in marketable securities represent securities issued by Government and investment grade securities and bonds with a rating of at least idBBB (Pefindo), BBB+ (S&P), Baa1 (Moody’s) or BBB+ (Fitch). (c) Pembiayaan, piutang dan pinjaman yaitu pembiayaan, piutang dan pinjaman kepada debitur dengan riwayat pembayaran yang sangat baik dan tidak pernah menunggak sepanjang jangka waktu pembiayaan; debitur dengan riwayat tidak pernah direstrukturisasi; debitur dengan tingkat stabilitas dan keragaman yang tinggi, memiliki akses setiap saat untuk memperoleh pendanaan dalam jumlah besar dari pasar terbuka, memiliki kemampuan membayar yang kuat dan rasio-rasio neraca yang konservatif. (c) Financing, receivables and loans represent financing, receivables and loans to borrowers with very satisfactory track record of financing repayment and whose accounts did not turn as due during the term of the financing; borrowers whose accounts have never been restructured; borrowers with high degree of stability and diversity, having access to raise substantial amounts of funds through public market at any time, having very strong debt service capacity and conservative balance sheet ratios. (d) Aset lain-lain yaitu piutang kepada Pemerintah (termasuk Bank Indonesia) atau Pemerintah Daerah seperti piutang pendapatan yang masih akan diterima. (d) Other assets represent receivables from the Government (including Bank Indonesia) or Regional Government such as income receivables. (e) Penyertaan saham yaitu penyertaan pada perusahaan yang terdaftar pada Bursa dan memiliki tingkat kinerja keseluruhan yang baik. (e) Investments in shares represent investments in companies that are listed in the Stock Exchange and that have good performance as a whole. (f) Tagihan akseptasi yaitu tagihan kepada pihak ketiga yang belum jatuh tempo, dan memiliki kapasitas finansial yang kuat dalam hal pembayaran kembali seluruh kewajibannya secara tepat waktu. (f) Acceptance receivables represent receivables from third parties that have not yet matured, and have a strong financial capacity in terms of repayment of all obligations in time. - 136 614 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
  615. Referensi Silang Kriteria Annual Report Award Cross Reference Criteria PT BANK MUAMALAT INDONESIA TbkAnnual Report Award NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS As of December 31 , 2018 And For The Year Then Ended (Expressed in thousands of Rupiah, unless otherwise stated) PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2018 Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam Ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 45. RISK MANAGEMENT (Continued) 45. MANAJEMEN RISIKO (Lanjutan) a. Credit (Financing) Risk (continued) a. Risiko Kredit (Pembiayaan) (lanjutan) (i) (i) Financial assets quality (continued) Kualitas aset keuangan (lanjutan) Kualitas pembiayaan didefinisikan sebagai berikut: (lanjutan) Financing quality is defined as follows: (continued) Tingkat standar Standard grade (a) Giro dan penempatan pada bank lain yaitu giro atau penempatan pada bank yang tidak terdaftar di bursa. (a) Current accounts and placements with other banks represent current accounts or placements with non-listed banks. (b) Investasi pada surat berharga yaitu surat berharga yang termasuk dalam non-investment grade dengan rating minimal idBB (Pefindo), BBB- (S&P), Baa3 (Moody’s) atau BBB- (Fitch). (b) Investments in marketable securities represent non-investment grade securities with a rating of at least idBB (Pefindo), BBB-(S&P), Baa3 (Moody’s) or BBB- (Fitch). (c) Pembiayaan, piutang dan pinjaman yaitu pembiayaan, piutang dan pinjaman kepada debitur dengan riwayat pembayaran yang baik; debitur dengan riwayat pernah direstrukturisasi, akses terbatas untuk memperoleh pendanaan dalam jumlah besar dari pasar terbuka, tingkat pendapatan dan kinerja keseluruhan tidak stabil, memiliki kemampuan membayar yang cukup. (c) Financing, receivables and loans represent financing, receivables and loans to borrowers with an average track record of financing repayment; borrowers whose accounts have been restructured, having limited access to raise substantial amounts of funds through public market, having volatility of earnings and overall performance, having adequate debt service capacity. (d) Aset lain-lain yaitu aset keuangan lainnya selain piutang pendapatan yang masih akan diterima kepada Pemerintah atau Pemerintah Daerah seperti tagihan rupa-rupa kepada pihak ketiga lainnya. (d) Other assets represent financial assets other than income receivables from the Government or Regional Government such as other receivables to third parties. (e) Penyertaan saham yaitu penyertaan pada perusahaan yang tidak terdaftar pada Bursa dan memiliki tingkat kinerja keseluruhan yang baik. (e) Investments in shares represent investment s in companies that are not listed in the Stock Exchange and that have good performance as a whole. (f) Tagihan akseptasi yaitu tagihan kepada pihak ketiga yang belum jatuh tempo, dan memiliki kapasitas finansial yang memadai. (f) Acceptance receivables represent receivables from third parties that have not yet matured, and have adequate financial capacity. - 137 Laporan Tahunan 2018 Annual Report 615
  616. PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS As of December 31 , 2018 And For The Year Then Ended (Expressed in thousands of Rupiah, unless otherwise stated) PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2018 Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam Ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 45. RISK MANAGEMENT (Continued) 45. MANAJEMEN RISIKO (Lanjutan) a. Credit (Financing) Risk (continued) a. Risiko Kredit (Pembiayaan) (lanjutan) (i) (i) Financial assets quality (continued) Kualitas aset keuangan (lanjutan) Kualitas pembiayaan didefinisikan sebagai berikut: (lanjutan) Financing quality is defined as follows: (continued) Tingkat standar (lanjutan) Standard grade (continued) Berdasarkan PSAK 60, aset keuangan yang telah jatuh tempo ditentukan ketika debitur gagal melakukan pembayaran sesuai jadwal. Tabel di bawah menunjukkan aging analysis terhadap pembiayaan, piutang dan pinjaman yang diberikan yang telah jatuh tempo tetapi tidak mengalami penurunan nilai (tidak diaudit): In accordance with SFAS 60, financial asset is due when the repayment is default. The table below shows aging analysis of financing, receivables and loans that are past-due but not impaired (unaudited): 31 Desember / December 31 2018  30 hari / days Piutang murabahah Piutang ijarah Pinjaman qardh Pembiayaan mudharabah Pembiayaan musyarakah Jumlah 31 - 60 hari/ days 61 - 90 hari/ days Jumlah/ Total 357.749.038 24.325 133.641.035 3.386.039 815.262.030 891.881.297 70.848 13.769 4.754.966 602.658.391 503.580.404 -26.058.000 803.920 704.495.463 1.753.210.739 95.173 159.712.804 8.944.925 2.122.415.884 1.310.062.467 1.499.379.271 1.234.937.787 4.044.379.525 Murabahah receivables Ijarah receivables Funds of qardh Mudharabah financing Musyarakah financing Total 31 Desember / December 31, 2017  30 hari / days Piutang murabahah Piutang ijarah Pinjaman qardh Pembiayaan mudharabah Pembiayaan musyarakah Jumlah 31 - 60 hari/ days Jumlah/ Total 791.482.443 554.453 22.900 2.531.894 1.548.794.081 1.126.006.584 1.198 39.239 7.747.137 1.214.848.699 598.412.800 59.066 442.005 8.509.561 852.032.708 2.515.901.827 614.717 504.144 18.788.592 3.615.675.488 2.343.385.771 2.348.642.857 1.459.456.140 6.151.484.768 Murabahah receivables Ijarah receivables Funds of qardh Mudharabah financing Musyarakah financing Total (ii) Risk concentration analysis (ii) Analisa konsentrasi risiko (a) 61 - 90 hari/ days (a) Sektor geografis Tabel berikut menggambarkan rincian eksposur pembiayaan yang dikategorikan berdasarkan wilayah geografis pada tanggal 31 Desember 2018 dan 2017. Pengelompokan wilayah geo gr af is berdasarkan tempat beroperasinya bisnis Bank yang sekaligus menggambarkan potensial bisnis wilayah masing-masing (tidak diaudit): Geographical sectors The following table shows the details of financing exposures categorized by geographic area as of December 31, 2018 and 2017. Geographic grouping is based on the Bank’s business operations which also illustrates the business potential of each region (unaudited): - 138 616 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
  617. Referensi Silang Kriteria Annual Report Award Cross Reference Criteria PT BANK MUAMALAT INDONESIA TbkAnnual Report Award NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS As of December 31 , 2018 And For The Year Then Ended (Expressed in thousands of Rupiah, unless otherwise stated) PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2018 Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam Ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 45. RISK MANAGEMENT (Continued) 45. MANAJEMEN RISIKO (Lanjutan) a. Credit (Financing) Risk (continued) a. Risiko Kredit (Pembiayaan) (lanjutan) (ii) Risk concentration analysis (continued) (ii) Analisa konsentrasi risiko (lanjutan) (a) (a) Sektor geografis (lanjutan) Geographical sectors (continued) 31 Desember / December 31, 2018 Jabodetabek/ Jabodetabek ASET Giro dan penempatan pada Bank Indonesia Giro dan penempatan pada bank lain Investasi pada surat berharga Piutang murabahah Piutang istishna Piutang ijarah Piutang qardh Pembiayaan mudharabah Pembiayaan musyarakah Penyertaan saham Tagihan akseptasi Aset lain-lain *) Jumlah Jawa/ Java Sumatera/ Sumatera Kalimantan/ Borneo Lainnya/ Others Jumlah/ Total 5.339.428.665 -- -- -- -- 632.904.654 5.599.730 760.697 -- 18.770.558 658.035.639 -4.300.917.414 3.858.670 1.847.222 461.053.916 247.163.828 2.526.168.576 -125.478.542 107.485.731 -1.061.409.926 -1.222.881 1.122.769 35.687.568 1.057.391.752 -65.213.214 43.517.044 -393.187.398 -179.506 -260.161 518.107.565 -29.344.813 21.932.208 -1.188.104.903 534.277 --47.613 356.202.459 --52.660.107 12.199.928.132 15.632.221.693 4.392.947 6.771.080 755.277.276 437.589.958 16.543.871.446 6.095.237 443.703.574 574.096.944 39.976.181.542 7.779.573.628 2.266.325.850 963.011.650 1.616.319.917 52.601.412.591 Total (1.085.483.706) Allowance for impairment losses 51.515.928.885 Net Bersih Jumlah ASSETS Current accounts and placements with Bank Indonesia Current accounts and placements with other banks Investments in marketable securities Murabahah receivable Istishna receivable Ijarah receivable Funds of qardh Mudharabah financing Musyarakah financing Investment in shares Acceptance receivables Other assets*) 12.199.928.132 8.688.602.052 -3.521.471 293.100.591 154.430.788 12.086.001.094 6.095.237 223.667.005 348.501.853 Cadangan kerugian penurunan nilai Rekening Administratif LIABILITAS Fasilitas pembiayaan yang belum digunakan SKBDN yang diterbitkan Fasilitas L/C yang masih berjalan Bank garansi yang diterbitkan 5.339.428.665 Administrative Accounts LIABILITIES 112.779.804 196.894.303 23.333.752 47.817.188 42.778.546 22.502.206 9.722.397 8.438.327 5.833.438 5.625.552 194.447.937 281.277.576 Unused financing facility SKBDN issued 12.769.310 219.506.688 3.701.249 51.313.252 925.312 2.850.736 740.250 11.402.945 370.125 -- 18.506.246 285.073.621 Outstanding L/C Bank guarantees issued 541.950.105 126.165.441 69.056.800 30.303.919 11.829.115 779.305.380 Total 31 Desember / December 31, 2017 Jabodetabek/ Jabodetabek ASET Giro dan penempatan pada Bank Indonesia Giro dan penempatan pada bank lain Investasi pada surat berharga Piutang murabahah Piutang istishna Piutang ijarah Piutang qardh Pembiayaan mudharabah Pembiayaan musyarakah Penyertaan saham Tagihan akseptasi Aset lain-lain *) Jumlah Jawa/ Java Sumatera/ Sumatera Kalimantan/ Borneo Lainnya/ Others Jumlah/ Total 7.001.301.928 63.625 68.445 -- -- 535.304.526 4.752.412 645.593 -- 15.930.308 556.632.839 -5.582.185.671 3.887.607 51.677 358.195.151 376.089.006 2.835.868.577 -56.732.268 130.506.160 -1.263.373.671 -43.181.677 2.230.254 60.639.275 1.358.899.119 -2.481.604 52.837.175 -472.506.080 -49.424 555.586 3.727.124 651.307.891 -180.133 26.629.472 -1.566.760.732 -115.666 1.031.729 22.735.802 490.247.660 -346.818 63.938.426 3.825.521.866 19.746.267.058 3.887.607 43.734.220 743.325.842 737.155.759 19.857.952.289 30.331.317 800.459.584 697.052.410 38.595.002.972 9.348.332.154 2.784.356.812 1.154.955.710 2.161.107.140 54.043.754.789 Total (1.619.386.870) Allowance for impairment losses Bersih Jumlah *) ASSETS Current accounts and placements with Bank Indonesia Current accounts and placements with other banks Investments in marketable securities Murabahah receivable Istishna receivable Ijarah receivable Funds of qardh Mudharabah financing Musyarakah financing Investment in shares Acceptance receivables Other assets*) 3.825.521.866 10.861.440.904 -335.776 381.313.122 273.964.552 14.521.629.042 30.331.317 740.718.762 423.141.177 Cadangan kerugian penurunan nilai Rekening Administratif LIABILITAS Fasilitas pembiayaan yang belum digunakan SKBDN yang diterbitkan Fasilitas L/C yang masih berjalan Bank garansi yang diterbitkan 7.001.433.998 52.424.367.919 Net Administrative Accounts LIABILITIES 377.081.734 86.462.916 12.048.251 43.300.675 1.489.065 841.390 --- 12.956.574 534.039 403.575.623 131.139.020 Unused financing facility SKBDN issued 29.528.059 316.381.664 30.110.543 74.399.516 -12.855.499 -4.468.172 -4.799.005 59.638.603 412.903.856 Outstanding L/C Bank guarantees issued 809.454.373 159.858.985 15.185.954 4.468.172 18.289.618 1.007.257.102 Total *) Aset lain-lain terdiri atas piutang pendapatan yang masih akan diterima, penempatan pada PT Pos Indonesia (Persero), setoran jaminan dan tagihan lain-lain. Other assets consist of income receivables, funds with PT Pos Indonesia (Persero), security deposits and other receivables. - 139 Laporan Tahunan 2018 Annual Report 617
  618. PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS As of December 31 , 2018 And For The Year Then Ended (Expressed in thousands of Rupiah, unless otherwise stated) PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2018 Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam Ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 45. RISK MANAGEMENT (Continued) 45. MANAJEMEN RISIKO (Lanjutan) a. Credit (Financing) Risk (continued) a. Risiko Kredit (Pembiayaan) (lanjutan) (ii) Risk concentration analysis (continued) (ii) Analisa konsentrasi risiko (lanjutan) (b) (b) Industrial sectors Sektor industri The following table provides the details of the financing exposure at the carrying amounts categorized by industrial sector as of December 31, 2018 and 2017 (unaudited): Tabel berikut menggambarkan rincian eksposur pembiayaan pada nilai tercatat yang dikategorikan berdasarkan sektor industri pada tanggal-tanggal 31 Desember 2018 dan 2017 (tidak diaudit): Pemerintah (termasuk Bank Indonesia)/ Government (including Bank Indonesia) ASET Giro dan penempatan pada Bank Indonesia Giro dan penempatan pada bank lain Investasi pada surat berharga Piutang murabahah Piutang istishna Piutang ijarah Piutang qardh Pembiayaan mudharabah Pembiayaan musyarakah Penyertaan saham Tagihan akseptasi Aset lain-lain *) Jumlah 31 Desember / December 31, 2018 Bank dan lembaga keuangan lainnya/ Banks and other financial institutions Perusahaan lainnya/ Other companies Perseorangan/ Individuals Jumlah/ Total -658.035.639 2.476.917.648 811.208.085 --1.096.199 310.740.999 500.845.124 6.095.237 --- --2.136.226.355 9.075.588.470 2.303.440 4.255.582 744.449.453 117.148.093 12.257.250.007 -443.703.574 574.096.944 ---5.529.490.366 2.089.507 2.515.498 9.731.624 9.700.866 3.785.776.315 ---- 5.339.428.665 658.035.639 12.199.928.132 15.632.221.693 4.392.947 6.771.080 755.277.276 437.589.958 16.543.871.446 6.095.237 443.703.574 574.096.944 13.142.147.566 4.764.938.932 25.355.021.918 9.339.304.176 52.601.412.591 Total (1.085.483.706) Allowance for impairment losses Cadangan kerugian penurunan nilai 51.515.928.885 Net ----- 194.447.937 281.277.576 18.506.246 285.073.621 Administrative Accounts LIABILITIES Unused financing facility SKBDN issued Outstanding L/C Bank guarantees issued -- 779.305.380 Total Bersih Rekening Administratif LIABILITAS Fasilitas pembiayaan yang belum digunakan Penerbitan SKBDN Fasilitas L/C yang masih berjalan Bank garansi yang diterbitkan ----- ----- 194.447.937 281.277.576 18.506.246 285.073.621 Jumlah -- -- 779.305.380 31 Desember / December 31, 2017 Pemerintah (termasuk Bank Indonesia)/ Government (including Bank Indonesia) ASET Giro dan penempatan pada Bank Indonesia Giro dan penempatan pada bank lain Investasi pada surat berharga Piutang murabahah Piutang istishna Piutang ijarah Piutang qardh Pembiayaan mudharabah Pembiayaan musyarakah Penyertaan saham Tagihan akseptasi Aset lain-lain *) Jumlah ASSETS Current accounts and placements with Bank Indonesia Current accounts and placements with other banks Investments in marketable securities Murabahah receivable Istishna receivable Ijarah receivable Funds of qardh Mudharabah financing Musyarakah financing Investment in shares Acceptance receivables Other assets*) 5.339.428.665 -7.586.784.129 215.934.772 --------- Bank dan lembaga keuangan lainnya/ Banks and other financial institutions Perusahaan lainnya/ Other companies Perseorangan/ Individuals Jumlah/ Total ASSETS Current accounts and placements with Bank Indonesia Current accounts and placements with other banks Investments in marketable securities Murabahah receivable Istishna receivable Ijarah receivable Funds of qardh Mudharabah financing Musyarakah financing Investment in shares Acceptance receivables Other assets*) 7.001.433.998 -2.204.230.250 116.017.019 --------- -556.632.839 870.513.865 373.427.669 --7.929.190 265.846.269 342.168.438 30.331.317 --- --750.777.751 12.692.952.698 3.887.607 40.800.514 694.460.080 457.625.416 14.636.879.546 -800.459.584 697.052.410 ---6.563.869.672 -2.933.706 40.936.572 13.684.074 4.878.904.304 ---- 7.001.433.998 556.632.839 3.825.521.866 19.746.267.058 3.887.607 43.734.220 743.325.842 737.155.759 19.857.952.289 30.331.317 800.459.584 697.052.410 9.321.681.267 2.446.849.588 30.774.895.606 11.500.328.328 54.043.754.789 Total (1.619.386.870) Allowance for impairment losses 52.424.367.919 Net Cadangan kerugian penurunan nilai Bersih Administrative Accounts LIABILITIES Rekening Administratif LIABILITAS Fasilitas pembiayaan yang belum digunakan Penerbitan SKBDN Fasilitas L/C yang masih berjalan Bank garansi yang diterbitkan ----- ----- 403.575.623 131.139.020 59.638.603 412.903.856 ----- 403.575.623 131.139.020 59.638.603 412.903.856 Unused financing facility SKBDN issued Outstanding L/C Bank guarantees issued Jumlah -- -- 1.007.257.102 -- 1.007.257.102 Total *) *) Aset lain-lain terdiri atas piutang pendapatan yang masih akan diterima, penempatan pada PT Pos Indonesia (Persero), setoran jaminan dan tagihan lain-lain. Other assets consist of income receivables, funds with PT Pos Indonesia (Persero), security deposits and other receivables. - 140 618 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
  619. Referensi Silang Kriteria Annual Report Award Cross Reference Criteria PT BANK MUAMALAT INDONESIA TbkAnnual Report Award NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS As of December 31 , 2018 And For The Year Then Ended (Expressed in thousands of Rupiah, unless otherwise stated) PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2018 Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam Ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 45. RISK MANAGEMENT (Continued) 45. MANAJEMEN RISIKO (Lanjutan) a. Credit (Financing) Risk (continued) a. Risiko Kredit (Pembiayaan) (lanjutan) (iii) Impairment of financial assets: (iii) Penurunan nilai aset keuangan: (a) Giro dan Indonesia penempatan pada (a) Bank As of December 31, 2018 and 2017, these financial assets are not individually or collectively impaired. Per tanggal 31 Desember 2018 dan 2017, aset keuangan ini tidak mengalami penurunan nilai secara individual maupun kolektif. (b) (c) Per tanggal 31 Desember 2018 dan 2017, aset keuangan ini tidak mengalami penurunan nilai secara individual maupun kolektif kecuali giro pada bank N.V. De Indonesische Overzeese Bank (Indover) dikelompokkan macet dan penempatan pada bank lain pada BPRS Rifatul Ummah, BPRS Dana Cipaganti, dan BPRS Dana Artha Mentari dikelompokkan macet. (b) Current accounts and placements with other banks As of December 31, 2018 and 2017, these financial assets are not individually or collectively impaired except for current account with N.V. De Indonesische Overzeese Bank (Indover) which is classified as loss and placements with other banks with BPRS Rifatul Ummah, BPRS Dana Cipaganti, and BPRS Dana Artha Mentari which are classified as loss. Investasi pada surat berharga (c) Giro dan penempatan pada bank lain Investment in securities All investments in securities as of December 31, 2018 and 2017 are classified as current, except for investments in securities with PT Berlian Laju Tanker Tbk and Sumberdaya Sewatama Sukuk, which are classified as loss. Seluruh investasi pada surat berharga pada tanggal 31 Desember 2018 dan 2017 dikelompokkan lancar kecuali investasi pada surat berharga pada PT Berlian Laju Tanker Tbk dan Sukuk Sumberdaya Sewatama dikelompokkan macet. (d) Current accounts and placements with Bank Indonesia (d) Financing, receivables and loans Pembiayaan, piutang dan pinjaman The details of not impaired and impaired financing, receivables and funds are as follows: Rincian pembiayaan, piutang dan pinjaman yang tidak mengalami penurunan nilai dan yang mengalami penurunan nilai adalah sebagai berikut: 31 Desember / December 31, 2018 Belum jatuh tempo atau tidak mengalami penurunan nilai / Neither past due nor impaired Tingkat standar/ Standard grade *) Telah jatuh tempo tetapi tidak mengalami penurunan nilai/ Past-due but not impaired Mengalami penurunan nilai/ Impaired 1.548.901.348 1.898.055.053 2.096.403.984 731.310.413 2.256.276.014 2.061.398.602 1.524.026.293 1.033.095.619 186.700.255 413.460.434 300.760.320 368.443.819 957.784 673.721.617 241.192.720 61.623.605 3.992.835.401 5.046.635.706 4.162.383.317 2.194.473.456 104.541.465 1.329.996.200 142.432.038 447.885.324 668.578.196 745.901.682 1.084.082.352 1.508.072.707 715.543.378 660.267.072 102.514.242 97.135.008 105.892.904 69.078.239 --- 1.594.555.943 2.805.243.193 1.329.028.632 2.053.093.039 Tingkat tinggi/ High grade *) Jasa-Jasa Dunia Usaha Perdagangan, Restoran, dan Hotel Industri Pengolahan Konstruksi Pengangkutan, Pergudangan dan Komunikasi Jasa-Jasa Sosial/Masyarakat Pertambangan Listrik, Gas, dan Air Pertanian, Kehutanan dan Sarana Pertanian Lain-Lain Jumlah Jumlah/ Total Business services Trade, restaurants and hotels Manufacturing Construction Transport, cargo storage and communication Social/public services Mining Water, gas and electricity Agriculture, forestry and agricultural facilities Others 1.034.201.180 5.705.506.009 354.182.736 1.774.244.784 191.311.661 1.008.243.336 756.049 133.437.360 1.580.451.626 8.621.431.489 15.039.233.014 13.009.858.985 4.044.379.525 1.286.660.278 33.380.131.802 Total (1.019.300.955) Allowance for impairment losses 32.360.830.847 Net Cadangan kerugian penurunan nilai Bersih - 141 Laporan Tahunan 2018 Annual Report 619
  620. PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS As of December 31 , 2018 And For The Year Then Ended (Expressed in thousands of Rupiah, unless otherwise stated) PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2018 Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam Ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 45. RISK MANAGEMENT (Continued) 45. MANAJEMEN RISIKO (Lanjutan) a. Credit (Financing) Risk (continued) a. Risiko Kredit (Pembiayaan) (lanjutan) (iii) Impairment of financial assets: (continued) (iii) Penurunan nilai aset keuangan: (lanjutan) (d) (d) Financing, receivables (continued) Pembiayaan, piutang dan pinjaman (lanjutan) and loans 31 Desember / December 31, 2017 Belum jatuh tempo atau tidak mengalami penurunan nilai / Neither past due nor impaired Tingkat tinggi/ High grade *) Jasa-Jasa Dunia Usaha Perdagangan, Restoran, dan Hotel Industri Pengolahan Konstruksi Pengangkutan, Pergudangan dan Komunikasi Jasa-Jasa Sosial/Masyarakat Pertambangan Listrik, Gas, dan Air Pertanian, Kehutanan dan Sarana Pertanian Lain-Lain Jumlah Tingkat standar/ Standard grade *) Telah jatuh tempo tetapi tidak mengalami penurunan nilai/ Past-due but not impaired Mengalami penurunan nilai/ Impaired Jumlah/ Total 1.555.545.446 1.673.147.621 2.826.614.695 891.537.813 1.953.806.178 2.426.683.540 1.813.018.045 1.145.872.382 1.063.787.095 1.014.058.459 644.010.233 547.109.035 472.082.909 267.369.372 147.343.448 116.222.671 5.045.221.628 5.381.258.992 5.430.986.421 2.700.741.901 335.158.029 1.736.698.654 276.107.398 439.456.961 1.379.723.650 986.168.334 1.696.857.383 1.348.883.769 546.726.475 242.563.133 455.394.526 396.895.224 19.072.852 35.046.887 255.596.235 13.646.183 2.280.681.006 3.000.477.008 2.683.955.542 2.198.882.137 Business services Trade, restaurants and hotels Manufacturing Construction Transport, cargo storage and communication Social/public services Mining Water, gas and electricity Agriculture, forestry and agricultural facilities Others 1.259.799.272 6.794.209.924 357.233.322 2.266.349.878 86.507.249 1.154.433.339 82.267.782 409.317.374 1.785.807.625 10.624.310.515 17.788.275.813 15.374.596.481 6.151.484.768 1.817.965.713 41.132.322.775 Total (1.168.249.049) Allowance for impairment losses 39.964.073.726 Net Cadangan kerugian penurunan nilai Bersih (iv) Analisa eksposur maksimum terhadap risiko pembiayaan setelah memperhitungkan dampak agunan dan mitigasi risiko pembiayaan lainnya (iv) Analysis of maximum exposure to financing risk after considering the effect of collateral and other financing enhancements Nilai tercatat dari aset keuangan Bank selain pembiayaan yang diberikan menggambarkan eksposur maksimum atas risiko pembiayaan. The carrying value of Bank’s financial assets other than financing best represent the maximum exposure to financing risk. Untuk pembiayaan yang diberikan, Bank menggunakan agunan untuk meminimalkan risiko pembiayaan. With regard to financing, Bank uses collateral to minimize financing risk. Berdasarkan klasifikasi, pembiayaan Bank dapat dibedakan menjadi dua kelompok besar, yaitu: Financing are classified into two major categories, namely: 1. Secured financing; 2. Partially secured financing. 1. Secured financing; 2. Partially secured financing. Secured financing, Bank menetapkan jenis dan nilai agunan yang dijaminkan sesuai skema pembiayaan. Jenis dari agunan terdiri dari: Secured financing, Bank determines the type and value of collateral in accordance with the financing scheme. The types of collateral are as follows: a. Physical collateral, berupa tanah dan bangunan, Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), dan properti; a. Physical collateral, such as land and buildings, proof of vehicle ownership, and property; b. Financial collateral, berupa simpanan (tabungan, giro, deposito), surat berharga, dan emas. b. Financial collateral, such as time deposit (savings, demand deposit) securities, and gold. - 142 620 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
  621. Referensi Silang Kriteria Annual Report Award Cross Reference Criteria PT BANK MUAMALAT INDONESIA TbkAnnual Report Award NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS As of December 31 , 2018 And For The Year Then Ended (Expressed in thousands of Rupiah, unless otherwise stated) PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2018 Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam Ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 45. RISK MANAGEMENT (Continued) 45. MANAJEMEN RISIKO (Lanjutan) a. Credit (Financing) Risk (continued) a. Risiko Kredit (Pembiayaan) (lanjutan) (iv) Analisa eksposur maksimum terhadap risiko pembiayaan setelah memperhitungkan dampak agunan dan mitigasi risiko pembiayaan lainnya (lanjutan) (iv) Analysis of maximum exposure to financing risk after considering the effect of collateral and other financing enhancements (continued) Apabila terjadi default (gagal bayar), Bank akan menggunakan agunan tersebut sebagai pilihan terakhir untuk pemenuhan kewajiban counterparty. In the event of default, Bank will use the collateral as the last resort in recovering its investment. Partially secured financing terdiri dari pembiayaan untuk golongan berpenghasilan tetap, pembiayaan untuk para pensiunan dan pembiayaan konsumer lainnya. Dalam pembayaran kewajibannya, partially secured financing umumnya dilakukan melalui pemotongan penghasilan secara otomatis. Dengan demikian, tingkat risiko dari partially secured financing tidak sebesar nilai tercatat pembiayaannya. Partially secured financing are financing for fixed income employees, financing for retirees, and financing for other consumers. In their payment obligations, partially secured financing are generally made through automatic payroll deduction. Hence, maximum exposure to financing risk is lower than the carrying value. Mitigasi risiko pembiayaan untuk partially secured financing terdiri dari surat keputusan pengangkatan pegawai dan surat keterangan pensiun. Financing risk mitigation for partially secured financing consists of employee recruitment decision letter and certificate of retirement. b. Market Risk b. Risiko Pasar Risiko pasar terdiri dari risiko nilai tukar, risiko suku bunga, risiko ekuitas dan risiko komoditas (on reporting maupun off reporting), akibat perubahan secara keseluruhan dari kondisi pasar. Market risk includes exchange rate risk, interest rate risk, equity risk and commodity risk, either on or off reporting, as the result of overall changes in market conditions. Tujuan utama Bank mengelola risiko pasar adalah untuk meminimalkan kemungkinan dampak negatif akibat perubahan kondisi pasar terhadap aset dan permodalan Bank. Bank’s main objective in managing market risk is to minimize the possibility of negative impact due to changes in market conditions on Bank’s assets and capital. Sebagai bank devisa, Bank memiliki aset dan liabilitas dalam valuta asing, sehingga nilai dari aset dan liabilitas tersebut selalu terkait dengan perubahan kurs valuta asing terhadap Rupiah. Bank menghadapi risiko nilai tukar, apabila terjadi fluktuasi atas nilai tukar mata uang asing terhadap Rupiah. Fluktuasi nilai tukar dapat juga menimbulkan risiko bagi nasabah yang memperoleh pembiayaan dengan mata uang asing (sementara sumber pengembaliannya dalam valuta Rupiah) dan berdampak pada kemampuan membayar kembali kewajibannya. Untuk memitigasi risiko tersebut, Bank mengutamakan pembiayaan dalam valuta asing kepada nasabah yang menerima pendapatan dalam valuta asing tersebut. As a foreign exchange bank, Bank has assets and liabilities in foreign currencies, which are vulnerable to foreign exchange rate changes. Bank may face exchange rate risk, if there is a fluctuation of foreign exchange rate against Rupiah. Exchange rate changes may also cause losses for Bank’s customers who obtain financing in foreign currencies (while the resource to repay is in Rupiah), and this may affect the customers’ ability to make repayment. To mitigate these risks, Bank prioritizes foreign currency financing to customers with income in foreign currency. - 143 Laporan Tahunan 2018 Annual Report 621
  622. PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS As of December 31 , 2018 And For The Year Then Ended (Expressed in thousands of Rupiah, unless otherwise stated) PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2018 Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam Ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 45. RISK MANAGEMENT (Continued) 45. MANAJEMEN RISIKO (Lanjutan) b. Market Risk (continued) b. Risiko Pasar (lanjutan) Aktivitas Manajemen Risiko yang dilakukan oleh Bank untuk mengelola risiko pasar adalah: Risk management activities performed by the Bank to manage market risks are as follows: 1. Memberikan masukan dan kontribusi dalam Asset and Liability Committee (ALCO) untuk membahas kondisi pasar dan menetapkan strategi pengelolaan risiko yang akan dilakukan; 1. Providing recommendation and contribution in Asset and Liability Committee (ALCO) to deliberate market condition and to establish risk management strategy; 2. Melakukan penyesuaian pricing pembiayaan agar senantiasa dapat kompetitif dengan pricing pasar dan dapat memberikan hasil yang optimal bagi deposan (shahibul maal); 2. Making adjustments to prices of financing products in order to be competitive and to produce optimum profit sharing for depositors (shahibul maal); 3. Bank telah menetapkan dan memantau tingkat Posisi Devisa Neto (PDN) secara internal, yaitu 2,00% dari modal Bank yang jauh lebih rendah dari tingkat PDN yang diatur oleh regulator untuk meminimalkan kerugian. Bank juga melakukan squaring position sehingga PDN berada pada tingkat yang dapat dikelola dan memenuhi ketentuan regulator. Tingkat PDN dipantau secara harian dan dilaporkan kepada Direksi; 3. Monitoring and setting the level of Net Open Position (NOP) internally, i.e. 2.00% of the Bank’s capital, much lower than the regulation, to minimize losses. Bank also squares positions so that it is at a manageable level and complies with regulatory requirements. NOP level is monitored daily and reported to the Board of Directors; 4. Mengevaluasi dan memberikan opini risiko serta saran risk mitigation atas pengajuan produk/jasa baru, akad, dan isu lainnya yang terkait risiko pasar; 4. Evaluating and providing risk opinion and risk mitigation recommendation on the submission of new product or service, contract, and other issues related to market risk; 5. Melakukan reviu dan menyempurnakan beberapa ketentuan internal terkait dengan transaksi risiko pasar; 5. Reviewing and improving internal regulations related to the market risk transactions; 6. Membangun sistem informasi risiko pasar melalui pengembangan treasury system sehingga transaksi pasar dan pemantauannya dapat dilakukan dengan menggunakan sistem secara optimal; dan 6. Developing market risk information system through the enhancement of treasury system, thus market transactions and monitoring can be optimally performed using the system; and 7. Melakukan review dan menyempurnakan limit kewenangan transaksi dealer sesuai dengan fungsi dan tanggung jawab masing-masing dealer, serta berprinsip pada four-eye. 7. Reviewing and improving the limit authority of dealer transactions in accordance with the function and responsibility of each dealer, including the four-eye principle. c. Liquidity Risk c. Risiko Likuiditas Risiko Likuiditas merupakan risiko akibat ketidakmampuan Bank untuk memenuhi kewajiban yang jatuh tempo dari sumber pendanaan arus kas dan/atau dari aset likuid berkualitas tinggi yang dapat digunakan, tanpa mengganggu aktivitas dan kondisi keuangan Bank. Liquidity risk is a risk due to the Bank’s inability to fulfill its obligations as they mature from cash flow and/or high-quality liquid assets without affecting the Bank’s operations and financial condition. - 144 622 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
  623. Referensi Silang Kriteria Annual Report Award Cross Reference Criteria PT BANK MUAMALAT INDONESIA TbkAnnual Report Award NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS As of December 31 , 2018 And For The Year Then Ended (Expressed in thousands of Rupiah, unless otherwise stated) PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2018 Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam Ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 45. RISK MANAGEMENT (Continued) 45. MANAJEMEN RISIKO (Lanjutan) c. Liquidity Risk (continued) c. Risiko Likuiditas (lanjutan) Dalam mengantisipasi terjadinya risiko likuiditas, aktivitas manajemen risiko yang dilakukan oleh Bank adalah: To anticipate the liquidity risk, the Bank undertakes the following risk management actions: 1. Melaksanakan fungsi Asset and Liability Committee (ALCO) untuk membahas manajemen likuiditas dan menetapkan strategi pengelolaan risiko; 1. Implementing the functions of the Asset and Liability Committee (ALCO) to discuss liquidity management and set the related risk management strategy; 2. Memantau ketentuan Bank Indonesia yang berkaitan dengan likuiditas, seperti Giro Wajib Minimum (GWM), Financing to Deposit Ratio (FDR), dan lain-lain; 2. Monitoring compliance with the Regulation of Bank Indonesia related to liquidity matters, such as Minimum Reserve Requirement, Financing to Deposit Ratio and others; 3. Memantau cadangan sekunder dan cadangan tersier untuk kebutuhan likuiditas dan melakukan perhitungan stress test untuk memperkirakan kondisi likuiditas Bank dalam beberapa kondisi ekstrim; 3. Monitoring secondary reserve and tertiary reserve to cover liquidity needs and calculating a stress test to assess Bank’s liquidity in extreme condition. 4. Melakukan strategi penghimpunan dana yang diarahkan pada peningkatan dana retail dan pertumbuhan dana korporasi dilakukan secara selektif, salah satunya dengan menghimpun dana berbasis komunitas Islam; 4. Diversifying sources of funding, which is aimed at improving retail funds and growing selective corporate funds; one of which is by raising Islamic community-based funds; 5. Memantau parameter utama risiko likuiditas dan melakukan pengkinian atas rencana pendanaan Bank saat terjadi kondisi darurat (Contingency Funding Plan). Pemantauan parameter risiko likuiditas dilakukan secara harian serta dilaporkan kepada Direksi dan unit terkait; dan 5. Monitoring the main parameters of liquidity risk and improving the Bank's Contingency Funding Plan. Liquidity risk parameters monitoring is conducted daily and reported to the BOD and related units; and 6. Menjaga tingkat aset likuid Bank sesuai dengan aset likuid perbankan syariah. 6. Maintaining the level of Bank's liquid assets in accordance with the sharia Banking Industry liquid assets. Tabel di bawah ini menyajikan informasi mengenai pemetaan aset dan liabilitas keuangan dalam skala waktu tertentu (maturity buckets) berdasarkan sisa jangka waktu sampai dengan jatuh tempo (remaining maturity) pada tanggal 31 Desember 2018 dan 2017: The table below presents information regarding the mapping of financial assets and liabilities within maturity buckets, by their remaining maturity as of December 31, 2018 and 2017: ASET Kas Giro dan penempatan pada Bank Indonesia Giro dan penempatan pada bank lain Investasi pada surat berharga Piutang murabahah Piutang istishna Sampai dengan 1 bulan/ Up to 1 month -- -- 31 Desember / December 31, 2018 Lebih dari 3 bulan sampai dengan 1 tahun/ More than 3 Lebih dari 1 months up to 1 tahun/ year More than 1 year -- -- Lainnya yang tidak memiliki jatuh tempo/ Others without maturity Jumlah/ Total 776.722.379 776.722.379 5.339.428.665 5.339.428.665 -- -- -- -- 655.287.151 98.738 2.649.750 -- -- 658.035.639 -1.773.199.284 -- -1.578.797.320 -- -1.620.631.860 627.947 12.199.928.132 10.659.593.229 3.765.000 ---- 12.199.928.132 15.632.221.693 4.392.947 -418.352.276 1.764.958 267.897.146 -214.014.147 215.532.667 5.784.121 107.456.000 4.492.000 1.843.738.580 -124.555.240 111.547.200 986.959 164.899.000 34.607.000 1.845.485.100 -56.214.321 -- -64.570.000 396.726.000 12.586.750.620 -17.441.121 247.017.077 ----6.095.237 31.478.745 -- 6.771.080 755.277.276 437.589.958 16.543.871.446 6.095.237 443.703.574 574.096.944 Piutang ijarah Piutang qardh Pembiayaan mudharabah Pembiayaan musyarakah Penyertaan saham Tagihan akseptasi Aset lain-lain *) Cadangan kerugian penurunan nilai aset produktif Jumlah aset Lebih dari 1 bulan sampai dengan 3 bulan/ More than 1 month up to 3 months ASSETS Cash Current accounts and placements with Bank Indonesia Current accounts and placements with other banks Investments in marketable securities Murabahah receivable Istishna receivable -- -- -- -- (1.085.483.706) (1.085.483.706) Ijarah receivable Funds of qardh Mudharabah financing Musyarakah financing Investment in shares Acceptance receivables Other assets*) Allowance for impairment losses 8.885.476.294 3.776.469.199 3.726.101.937 36.175.791.179 (271.187.345) 52.292.651.264 Total assets - 145 Laporan Tahunan 2018 Annual Report 623
  624. PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS As of December 31 , 2018 And For The Year Then Ended (Expressed in thousands of Rupiah, unless otherwise stated) PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2018 Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam Ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 45. RISK MANAGEMENT (Continued) 45. MANAJEMEN RISIKO (Lanjutan) c. Liquidity Risk (continued) c. Risiko Likuiditas (lanjutan) Sampai dengan 1 bulan/ Up to 1 month 31 Desember / December 31, 2018 Lebih dari 3 bulan sampai dengan 1 tahun/ More than 3 months Lebih dari 1 tahun/ up to 1 year More than 1 year Lainnya yang tidak memiliki jatuh tempo/ Others without maturity Jumlah/ Total 198.813.500 6.030.144.009 48.199.519 ---- ---- ---- ---- 198.813.500 6.030.144.009 48.199.519 LIABILITIES Liabilities due immediately Deposits Deposits from other banks 84.055.187 105.214.447 -426.200.362 -74.681.402 --- -25.147.124 900.000.000 -- --250.000.000 -- ----- 84.055.187 205.042.973 1.150.000.000 426.200.362 Undistributed revenue sharing Acceptance payables Fund borrowings Other liabilities 6.892.627.024 74.681.402 925.147.124 250.000.000 -- 8.142.455.550 Total liabilities 1.256.643.289 10.772.544.293 28.872.543.088 2.949.000.000 TEMPORARY SYIRKAH FUNDS Mudharabah demand deposits Mudharabah savings deposits Mudharabah time deposits Securities Issued LIABILITAS Liabilitas segera Simpanan Simpanan dari bank lain Bagi hasil yang belum dibagikan Liabilitas akseptasi Pinjaman yang diterima Liabilitas lain-lain Jumlah liabilitas Lebih dari 1 bulan sampai dengan 3 bulan/ More than 1 month up to 3 months DANA SYIRKAH TEMPORER Giro mudharabah Tabungan mudharabah Deposito mudharabah Surat Berharga Yang Diterbitkan 1.256.643.289 10.772.544.293 10.899.033.402 -- --14.938.727.650 -- --3.034.782.036 1.149.000.000 ---1.800.000.000 ----- Jumlah dana syirkah temporer 22.928.220.984 14.938.727.650 4.183.782.036 1.800.000.000 -- 43.850.730.670 Total temporary syirkah funds Jumlah Liabilitas dan dana syirkah temporer 23.033.435.431 15.013.409.052 4.208.929.160 1.800.000.000 -- 44.055.773.643 Total liabilities and temporary syirkah funds (14.253.173.584) (11.311.621.255) (507.974.347) 34.375.791.179 (271.187.345) 8.031.834.648 Maturity gap Perbedaan Jatuh Tempo ASET Kas Giro dan penempatan pada Bank Indonesia Giro dan penempatan pada bank lain Investasi pada surat berharga Piutang murabahah Piutang istishna Piutang ijarah Piutang qardh Pembiayaan mudharabah Pembiayaan musyarakah Penyertaan saham Tagihan akseptasi Aset lain-lain *) Cadangan kerugian penurunan nilai aset produktif Jumlah aset Sampai dengan 1 bulan/ Up to 1 month Jumlah/ Total -- -- -- -- 792.451.139 792.451.139 7.001.433.998 -- -- -- -- 7.001.433.998 556.632.839 -- -- -- -- 556.632.839 312.316.961 608.938.867 -318.934 201.500.557 15.904.597 513.558.159 --697.052.410 252.683.926 1.816.231.954 -31.715 349.038.555 36.559.190 1.441.248.371 ---- 26.687.992 1.538.822.519 -41.437 107.188.056 24.489.825 859.518.763 ---- 368.660.612 819.406.481 -20.973 13.088.242 35.500.899 969.993.963 ---- 2.865.172.375 14.962.867.237 3.887.607 43.321.161 72.510.432 624.701.248 16.073.633.033 30.331.317 800.459.584 -- 3.825.521.866 19.746.267.058 3.887.607 43.734.220 743.325.842 737.155.759 19.857.952.289 30.331.317 800.459.584 697.052.410 ASSETS Cash Current accounts and placements with Bank Indonesia Current accounts and placements with other banks Investments in marketable securities Murabahah receivable Istishna receivable Ijarah receivable Funds of qardh Mudharabah financing Musyarakah financing Investment in shares Acceptance receivables Other assets*) Allowance for impairment losses -- -- -- (1.619.386.870) (1.619.386.870) 3.895.793.711 2.556.748.592 2.206.671.170 34.649.948.263 53.216.819.057 Total assets LIABILITIES Liabilities due immediately Deposits Deposits from other banks Undistributed revenue sharing Acceptance payables Fund borrowings Other liabilities 196.945.545 6.349.267.739 72.366.551 104.717.277 99.145.832 245.000.000 263.109.778 ----243.501.026 300.000.000 -- ----39.038.798 --- -----436.000.000 -- -----1.450.000.000 -- 196.945.545 6.349.267.739 72.366.551 104.717.277 381.685.656 2.431.000.000 263.109.778 7.330.552.722 543.501.026 39.038.798 436.000.000 1.450.000.000 9.799.092.546 Total liabilities ---900.000.000 2.064.571.281 10.408.876.986 31.781.207.642 1.911.350.000 TEMPORARY SYIRKAH FUNDS Mudharabah demand deposits Mudharabah savings deposits Mudharabah time deposits Securities Issued 2.064.571.281 10.408.876.986 15.686.975.259 825.675.000 --8.971.551.837 135.675.000 --4.706.434.327 50.000.000 --2.416.246.219 -- 28.986.098.526 9.107.226.837 4.756.434.327 2.416.246.219 900.000.000 46.166.005.909 Total temporary syirkah funds 36.316.651.248 9.650.727.863 4.795.473.125 2.852.246.219 2.350.000.000 55.965.098.455 Total liabilities and temporary syirkah funds (26.408.993.926) (5.754.934.152) (2.238.724.533) (645.575.049) 32.299.948.263 (2.748.279.398) Maturity gap Jumlah Liabilitas dan dana syirkah temporer Perbedaan Jatuh Tempo Lainnya yang tidak memiliki jatuh tempo/ Others without maturity -- DANA SYIRKAH TEMPORER Giro mudharabah Tabungan mudharabah Deposito mudharabah Surat Berharga Yang Diterbitkan Jumlah dana syirkah temporer 31 Desember / December 31, 2017 Lebih dari 3 bulan sampai dengan 1 tahun/ More than 3 months Lebih dari 1 tahun/ up to 1 year More than 1 year 9.907.657.322 LIABILITAS Liabilitas segera Simpanan Simpanan dari bank lain Bagi hasil yang belum dibagikan Liabilitas akseptasi Pinjaman yang diterima Liabilitas lain-lain Jumlah liabilitas Lebih dari 1 bulan sampai dengan 3 bulan/ More than 1 month up to 3 months *) Aset lain-lain terdiri atas piutang pendapatan yang masih akan diterima, penempatan pada PT Pos Indonesia (Persero), setoran jaminan dan tagihan lain-lain. *) Other assets consist of income receivables, funds with PT Pos Indonesia (Persero), security deposits and other receivables. **) Liabilitas lain-lain terdiri atas setoran jaminan yang diterima. **) Other liabilities consist of security deposits received. d. Risiko Operasional d. Operational Risk Risiko operasional adalah risiko kerugian yang diakibatkan oleh proses internal yang kurang memadai, kegagalan proses internal, kesalahan manusia, kegagalan sistem, dan/atau kejadiankejadian eksternal yang mempengaruhi operasional Bank. Operational risk is a risk of losses due to inadequacy and failure of internal processes, human errors, system errors, and/or external events which have an impact on the Bank’s operations. - 146 624 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
  625. Referensi Silang Kriteria Annual Report Award Cross Reference Criteria PT BANK MUAMALAT INDONESIA TbkAnnual Report Award NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS As of December 31 , 2018 And For The Year Then Ended (Expressed in thousands of Rupiah, unless otherwise stated) PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2018 Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam Ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 45. RISK MANAGEMENT (Continued) 45. MANAJEMEN RISIKO (Lanjutan) d. Operational Risk (continued) d. Risiko Operasional (lanjutan) Risiko operasional dapat secara langsung atau tidak langsung mengakibatkan kerugian baik secara finansial maupun non-finansial serta dapat menghambat Bank dalam mencapai keuntungan dan pertumbuhan. Operational risk may directly or indirectly result in both financial and non-financial losses as well as inhibit the Bank in achieving profitability and growth. Bank mengembangkan kerangka kerja manajemen risiko operasional meliputi hal sebagai berikut: Bank develops a operational risk management framework that covers: 1. Strategi Risiko Operasional, dimana pengembangan kerangka prinsip mengacu kepada PBI/POJK dan dokumen Basel Committee Banking Supervision. Selain itu, dilakukan juga penentuan risk appetite dan pengembangan metodologi. 1. Operational Risk Strategy, in which the development of principle framework refers to Basel Committee on Banking Supervision documents and PBI/POJK. Furthermore, risk appetite is determined and methodology is developed. 2. Tata Kelola Struktur Organisasi, yang mendefinisikan peran dan tanggung jawab fungsi satuan kerja manajemen risiko, fungsi bisnis/support dan satuan kerja audit internal dalam rangka pengelolaan risiko operasional. Untuk itu, dilakukan pendekatan penerapan 3 (tiga) lini pertahanan. 2. Organization structure governance, in which the roles and responsibilities of risk management function unit, business/support function unit and internal audit function unit are defined in order to manage operational risk. With this regard, the Bank implements three lines of defense. 3. Pelaporan Risiko Operasional, yang mencakup laporan profil risiko, laporan eksternal dan laporan internal secara berkala. 3. Operational risk reporting, that covers periodic risk profile, external and internal reports . 4. Menyusun dan menyempurnakan ketentuan internal terkait manajeman risiko operasional dan Internal Kontrol. 4. Development and enhancement of internal regulations related to operational risk management and Internal Control. Penerapan manajemen risiko operasional dilakukan mengacu kepada Basel dengan mengidentifikasi dan mengukur kejadian risiko operasional dengan dibagi dalam 7 (tujuh) kategori kejadian kerugian yaitu: Operational risk management implementation refers to Basel by identifying and assessing the operational risk events into 7 (seven) categories of loss event, namely: 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. Kecurangan Internal; Kecurangan Eksternal; Praktik kepegawaian dan keselamatan kerja; Klien, produk dan praktek bisnis; Kerusakan terhadap aset fisik perusahaan; Gangguan bisnis dan kegagalan sistem; dan Pengelolaan pelaksanaan, pengiriman dan proses transaksional. Pemantauan pengelolaan risiko operasional yang dilakukan Bank dilakukan secara berkelanjutan terhadap seluruh eksposur risiko operasional, termasuk data kerugian (loss events) yang ditimbulkan oleh aktivitas fungsional utama (major business line), antara lain dengan menerapkan kecukupan sistem pengendalian intern dan memastikan ketersediaan kebijakan dan prosedur yang memadai. Internal fraud; External fraud; Employment practices and workplace safety; Clients, products, and business practices; Damage to physical assets; Business disruption and system failure; and Execution, delivery and process management. Monitoring of operational risk management is performed by the Bank on an ongoing basis to the entire operational risk exposures, including loss events generated by major business line activities, by implementing internal control adequacy system and ensuring availability of policies and procedures. - 147 Laporan Tahunan 2018 Annual Report 625
  626. PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS As of December 31 , 2018 And For The Year Then Ended (Expressed in thousands of Rupiah, unless otherwise stated) PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2018 Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam Ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 45. RISK MANAGEMENT (Continued) 45. MANAJEMEN RISIKO (Lanjutan) d. Operational Risk (continued) d. Risiko Operasional (lanjutan) Bank secara berkelanjutan melakukan pengendalian risiko operasional, dengan cara: The Bank continuously controls operational risk, by means of: 1. Mengembangkan dan memelihara kerangka kerja, kebijakan dan prosedur pengelolaan risiko operasional secara berkala. 1. Developing and regularly maintaining operational risk management frame-work, policies and procedures. 2. Pengembangan dan Penerapan Operational Risk Management System: aplikasi Loss Event Database, Key Risk Indicator dan Risk Control Self Assessment yang digunakan oleh Bank sebagai alat bantu untuk melakukan pemantauan risiko. 2. Enhancing and Implementing Operational Risk Management System through Loss Event Database, Key Risk Indicator and Risk Control Self Assessment application, which is used as operational risk monitoring tools. 3. Mengkomunikasikan kerangka kerja, kebijakan dan prosedur pengelolaan risiko operasional termasuk budaya sadar risiko operasional kepada para pihak di seluruh jenjang organisasi. 3. Developing and communicating operational risk management framework, policies and procedures, including operational risk awareness culture to all parties at all levels of the organization. 4. Melaksanakan operational risk assessment terhadap produk/aktivitas baru, kebijakan dan prosedur operasional Bank. 4. Performing Operational Risk Assessment for the Bank’s new product/activity, operational policies and procedures. 5. Melakukan pengukuran Risk Appetite Statement (RAS) untuk risiko operasional, hasil pengukuran RAS dimonitoring dan dilaporkan secara berkala kepada Manajemen dan unit kerja terkait. 5. Measuring Risk Appetite Statement (RAS) of operational risk. The RAS measurement results are regularly monitored and reported to management and related working unit. 6. Menerbitkan Operational Risk Management Dashboard secara berkala yang disampaikan kepada Manajemen yang berisi ringkasan atas eksposur risiko operasional, mitigasi risiko operasional serta deriverable Operational Risk Management (ORM). 6. Establishing and regularly submitting to the Management the Operational Risk Management (ORM) Dashboard, that provides summary of operational risk exposures, operational risk mitigation and ORM deliverables. 7. Meningkatkan peran aktif unit Anti Fraud dalam upaya melakukan pencegahan dan investigasi atas kejadian internal maupun eksternal. Bank juga telah membentuk Komite Disiplin sebagai media penyelesaian dan keputusan atas kejadian internal fraud; 7. Enhancing the role of Anti Fraud unit in preventing and investigating the internal and external events. Bank has also established the Disciplinary Committee as the media for completion and decision of internal fraud event; 8. Melakukan aktivitas Business Continuity Management (BCM) melalui pelatihan kepada karyawan, monitoring dan koordinasi dengan unit kerja/pihak terkait atas penanganan insiden, ujicoba perencanaan kelangsungan bisnis (BCP Testing). 8. Performing Business Continuity Management (BCM) activities through training to employees, monitoring and coordinating incident management handling with related working unit/parties, Business Continuity Plan (BCP Testing). 9. Melakukan kajian risiko operasional secara berkala dan berkesinambungan terhadap kelemahan-kelemahan kontrol risiko pada Bank dalam aktivitas fungsional yang terekspos risiko operasional. 9. Performing operational risk review regularly and continuously towards the weaknesses in Bank's risk control functional activities that are exposed to operational risk. - 148 626 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
  627. Referensi Silang Kriteria Annual Report Award Cross Reference Criteria PT BANK MUAMALAT INDONESIA TbkAnnual Report Award NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS As of December 31 , 2018 And For The Year Then Ended (Expressed in thousands of Rupiah, unless otherwise stated) PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2018 Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam Ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 45. RISK MANAGEMENT (Continued) 45. MANAJEMEN RISIKO (Lanjutan) e. Legal Risk e. Risiko Hukum Risiko hukum adalah risiko akibat tuntutan hukum dan/atau kelemahan aspek yuridis. Legal risk is the risk due to lawsuits and/or weaknesses of juridical aspects. Dalam mengelola risiko hukum, Bank melakukan tindakan diantaranya: In managing legal risk, the Bank performs actions such as: 1. Melakukan reviu atas perjanjian kerja sama yang dilakukan dengan pihak lain, untuk menjaga posisi Bank dari aspek hukum. 1. Reviewing the agreements entered into with third parties, to protect the Bank from legal aspects. 2. Melakukan reviu atas ketentuan terkait operasional dan produk Bank dari sisi hukum untuk meminimalkan terjadinya risiko hukum yang mungkin terjadi. 2. Reviewing the provisions related to Bank’s operations and product from legal aspect to minimize the legal risks that may occur. 3. Meningkatkan kompetensi sumber daya manusia mengenai aspek legal yang dihadapi dalam aktivitas pekerjaan sehari-hari; 3. Increasing the human resources competence regarding legal aspects encountered in daily work activities; 4. Melaporkan secara berkala kepada Direksi mengenai kasus hukum yang terjadi sehingga dapat diambil tindakan sedini mungkin untuk penyelesaiannya. 4. Reporting regularly to BOD the legal issues that occur in order to take immediate action to settle such issues. 5. Membentuk pencadangan atas kasus-kasus yang telah memperoleh keputusan pada tingkat pengadilan dan Mahkamah Agung dengan persentase yang berjenjang. 5. Establishing provision for legal cases that have obtained a court decision at the District/High Court level and the Supreme Court with a tiered percentage. 6. Apabila dibutuhkan, unit legal melakukan pendampingan atas proses litigasi yang dihadapi unit kerja di Bank. 6. If required, having the legal unit provide guidance on the process of litigation faced by the Bank’s business unit. f. Reputation Risk f. Risiko Reputasi Risiko reputasi adalah risiko akibat menurunnya tingkat kepercayaan stakeholder yang bersumber dari persepsi negatif terhadap Bank. Reputation risk is a risk due to decrease at the stakeholders trust level resulting from negative perception to the Bank. Dalam memitigasi risiko reputasi, Bank telah melakukan: In order to mitigate reputation risk, the Bank has taken the following actions: 1. Melakukan perbaikan terus menerus atas pelayanan kepada nasabah, dengan meningkatkan standarisasi pelayanan kepada nasabah dan meningkatkan kompetensi front liner. 1. Making continuous improvement of services to customers, by improving the standardization of services to customers and increasing front liner competence. 2. Menangani keluhan nasabah dan juga mengelola dan menjaga pemberitaan negatif di media massa sehingga tidak memberikan efek negatif kepada Bank. 2. Handling customer complaints and managing and preventing negative publicity in the mass media so as to avoid the negative effect to the Bank. 3. Melakukan program Due Diligence bagi rekening suspect terindikasi penipuan. Hal ini dilakukan untuk meminimalkan pembukaan rekening yang digunakan untuk penampungan tindak kejahatan; dan 3. Performing Enhanced Due Diligence (EDD) program to the suspected fraud account. This is conducted to minimize the opening of account for crime; and - 149 Laporan Tahunan 2018 Annual Report 627
  628. PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS As of December 31 , 2018 And For The Year Then Ended (Expressed in thousands of Rupiah, unless otherwise stated) PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2018 Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam Ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 45. RISK MANAGEMENT (Continued) 45. MANAJEMEN RISIKO (Lanjutan) f. Reputation Risk (continued) f. Risiko Reputasi (lanjutan) 4. Melakukan sosialisasi terkait mekanisme penanganan pengaduan baik nasabah internal (karyawan) maupun nasabah eksternal. Di samping itu, Bank juga menyampaikan sejumlah petunjuk teknis sebagai guideline pelayanan dan pengaduan nasabah. 4. Disseminating related complaints mechanism to both internal customers (employees) and external customers. In addition, the Bank also delivers to the customers the guideline of banking services and customer complaints. g. Strategic Risk g. Risiko Stratejik Risiko stratejik adalah risiko akibat ketidaktepatan dalam pengambilan dan/atau pelaksanaan suatu keputusan stratejik serta kegagalan dalam mengantisipasi perubahan lingkungan bisnis. Bank menetapkan strategi jangka pendek dan jangka panjang dalam bentuk rencana strategis dan rencana bisnis. Strategic risk is a risk due to inaccuracy in decision making of strategic decision and failure in anticipating business environment changes. The Bank established short-period and long-period strategy in the form of strategic plan and business plan. Dalam memitigasi risiko strategi, Bank telah melakukan: In order to mitigate strategic risk, the Bank has taken the following actions: 1. Menetapkan fokus untuk melakukan perbaikan kinerja Bank sesuai dengan Rencana Bisnis Bank (RBB); 1. Focusing on improving the Bank’s performance in accordance with Bank’s Business Plan (RBB); 2. Memperkuat permodalan Bank, melakukan optimalisasi alokasi modal untuk kegiatan Bank dan menjaga pertumbuhan pembiayaan Bank yang sehat; 2. Strengthening Bank’s capital, optimizing the capital allocation for Bank’s activities and maintaining healthy Bank financing growth; 3. Melakukan efisiensi berkelanjutan. 3. Conducting operational sustainable manner. operasional secara efficiency in a h. Compliance Risk h. Risiko Kepatuhan Risiko kepatuhan muncul ketika Bank tidak mematuhi atau tidak melaksanakan peraturan Otoritas Jasa Keuangan dan/atau Bank Indonesia, maupun peraturan perundang- undangan lainnya yang berlaku. Compliance risk arises when the Bank does not comply with or fails to enforce the rules of the Financial Services Authority and/or Bank Indonesia, as well as other applicable laws and regulations. Bank senantiasa berupaya maksimal agar segala ketentuan dan peraturan yang berlaku dapat dilaksanakan dengan baik (comply with regulation) dan secara terus menurus melakukan langkahlangkah pernaikan dalam kualitas manajemen risiko, sistem pengendalian internal dan pelaksanaan tata kelola yang baik serta memperhatikan prinsip kehati-hatian maupun prinsip syariah dalam menjalankan kegiatan operasional Bank. Bank constantly strives to comply with applicable rules and regulations and continuously improves the quality of risk management, internal control system and the implementation of good governance. Bank also maintains prudential banking principles and sharia principles in Bank’s operational activities. - 150 628 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
  629. Referensi Silang Kriteria Annual Report Award Cross Reference Criteria PT BANK MUAMALAT INDONESIA TbkAnnual Report Award NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS As of December 31 , 2018 And For The Year Then Ended (Expressed in thousands of Rupiah, unless otherwise stated) PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2018 Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam Ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 45. RISK MANAGEMENT (Continued) 45. MANAJEMEN RISIKO (Lanjutan) h. Compliance Risk (continued) h. Risiko Kepatuhan (lanjutan) Dalam memitigasi risiko kepatuhan, Bank telah melakukan: In order to mitigate compliance risk, the Bank has taken the following actions: 1. Melakukan kampanye budaya kepatuhan antara lain melalui sharing informasi regulasi dan fatwa, memberikan opini terhadap penerapan regulasi dan aspek syariah, reminder kepada unit kerja terkait mengenai pemenuhan regulasi serta melakukan training dan sharing knowledge; 1. Conducting compliance cultural campaigns, among others through the sharing of regulations and fatwas, giving opinions on the implementation of regulations and sharia aspects, giving reminder to the relevant work units regarding the fulfillment of regulations and conducting training and knowledge sharing; 2. Melakukan pemantauan atas rasio prudential aspect Bank antara lain ketentuan Kewajiban Pemenuhan Modal Minimum (KPMM), Posisi Devisa Neto (PDN), Giro Wajib Minimum (GWM), Kualitas Aset Produktif dan Batas Maksimum Pemberian Pembiayaan (BMPP/BMPK) dalam rangka prinsip kehati-hatian; 2. Monitoring the ratio of Bank’s prudential aspects, among others, the provisions of Capital Adequacy Ratio (CAR), Net Open Position (NOP), Minimum Reserve Requirement, Earning Asset Quality and Legal Lending Limit (LLL) in the framework of prudential principles; 3. Melakukan reviu secara periodik atas pelaksanaan tata kelola Bank dan melakukan perbaikan struktur dan proses tata kelola Bank; 3. Performing periodic review of the implementation of the Bank's governance and improving Bank's governance structures and processes; 4. Melakukan Self Assessment Compliance Assurance untuk mengukur tingkat kepatuhan cabang terhadap regulasi yang berlaku; 4. Conducting Self Assessment Compliance Assurance to measure the compliance level of branch offices with applicable regulations; 5. Melakukan supervisi dan pendampingan kepada unit kerja dan/atau unit bisnis dalam melakukan penerbitan produk, program, operasional, sosialisasi dan/atau pendekatan terhadap nasabah dan calon nasabah serta melakukan pelatihan/sharing kepada karyawan baru maupun kepada pihak internal bank; 5. Supervising and assisting the working units and/or business units in issuing products, programs, operations, dissemination and/ or approaches to customers and prospective customers as well as training or sharing to new employees and/ or to the bank’s internal parties; 6. Melakukan perbaikan dan penyempurnaan atas setiap proses bisnis Bank agar sesuai dengan regulasi yang berlaku serta aspek Syariah; 6. Conducting improvements to every business process of the Bank in order to comply with applicable regulations and sharia aspect; 7. Mereviu usulan pembiayaan melalui rapat Komite Pembiayaan level Direksi dan dalam rapat Komite Pembiayaan tersebut Unit Kerja Compliance menyampaikan opininya baik dari aspek kepatuhan umum maupun kepatuhan syariah; 7. Reviewing the proposed financing through Financing Committee at the BOD level where Compliance work unit would submit its opinion towards general compliance and sharia aspect; 8. Melakukan Compliance Checklist untuk memastikan kesiapan operasional pembukaan, pemindahan alamat dan perubahan status kantor dan perizinan produk sebelum disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK); 8. Conducting Compliance Checklist to ensure the operational readiness of the opening, change of address and change of office status as well as product licensing before being submitted to the Financial Services Authority (OJK); - 151 Laporan Tahunan 2018 Annual Report 629
  630. PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS As of December 31 , 2018 And For The Year Then Ended (Expressed in thousands of Rupiah, unless otherwise stated) PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2018 Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam Ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 45. RISK MANAGEMENT (Continued) 45. MANAJEMEN RISIKO (Lanjutan) h. Compliance Risk (continued) h. Risiko Kepatuhan (lanjutan) Dalam memitigasi risiko kepatuhan, Bank telah melakukan: (lanjutan) In order to mitigate compliance risk, the Bank has taken the following actions: (continued) 9. Melakukan penguatan atas penerapan Program APU & PPT yang efektif dan efisien mengacu pada Kebijakan Penerapan APU & PPT yang paling kurang mencakup 5 (lima) pilar, yaitu: 9. Strengthening the implementation of effective and efficient APU and PPT Program, referring to the Implementation of APU & PPT Policies that cover at least 5 (five) pillars, namely: a. Pengawasan Aktif Dewan Komisaris dan Direksi; b. Kebijakan dan Prosedur; c. Pengendalian Internal; d. Sistem Informasi Manajemen; e. Sumber Daya Manusia dan Pelatihan. Bank terus berupaya untuk lebih meningkatkan penerapan fungsi kepatuhan agar kedepannya Bank mampu mengahadapi pengaruh negatif yang signifikan dari perubahan kondisi bisnis dan faktor eksternal lainnya. a. Active supervisory of BOC and BOD; b. c. d. e. Policy and Procedure; Internal control; Information System Management; Human Resources and Training. Bank is continuously striving to improve the implementation of compliance function in order to be able to handle significant negative effect caused by changes in business conditions and other external factors. i. Rate of Return Risk i. Risiko Imbal Hasil Risiko imbal hasil (rate of return risk) adalah risiko akibat perubahan tingkat imbal hasil yang dibayarkan Bank kepada nasabah, karena terjadi perubahan tingkat imbal hasil yang diterima Bank dari penyaluran dana, yang dapat mempengaruhi perilaku nasabah dana pihak ketiga Bank. Rate of return risk is the risk due to changes in the rate of return paid by the Bank to customers, due to changes in the rate of return received by the Bank from the allocation of funds, which can affect the behavior of third party fund customers. Dalam memitigasi risiko imbal hasil, Bank telah melakukan: In order to mitigate rate of return risk, the Bank has taken the following actions: 1. Melakukan pemantauan atas pricing dana dan pembiayaan, dan didiskusikan secara berkala dalam rapat ALCO; 1. Monitoring the fund pricing and financing, and holding regular discussion in ALCO; 2. Menetapkan Financing to Deposit Ratio (FDR) pada kisaran yang optimal dan mengelola eksposur konsentrasi pembiayaan agar pembiayaan tidak terkonsentrasi pada beberapa sektor ekonomi atau counterpart saja; 2. Defining Financing to Deposit Ratio (FDR) within an optimal range and managing the financing exposure to ensure that Bank's financing is not concentrated only on several economic sectors or counterparts; 3. Melakukan evaluasi atas imbal hasil kepada nasabah, antara lain dengan mengevaluasi nisbah bagi hasil dan memfokuskan pemasaran untuk produk-produk low cost. 3. Evaluating the rate of return to the customers, among others, by evaluating the revenue sharing and focusing on low cost products. j. Investment Risk j. Risiko Investasi Risiko investasi (investment risk) adalah risiko akibat Bank ikut menanggung kerugian usaha nasabah yang dibiayai dalam pembiayaan bagi hasil berbasis profit and loss sharing. Investment risk is a risk due to losses that Bank’s bear due to its customer’s losses in the term of financing that is based on profit and loss sharing. - 152 630 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
  631. Referensi Silang Kriteria Annual Report Award Cross Reference Criteria PT BANK MUAMALAT INDONESIA TbkAnnual Report Award NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS As of December 31 , 2018 And For The Year Then Ended (Expressed in thousands of Rupiah, unless otherwise stated) PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2018 Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam Ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 45. RISK MANAGEMENT (Continued) 45. MANAJEMEN RISIKO (Lanjutan) j. Investment Risk (continued) j. Risiko Investasi (lanjutan) Dalam memitigasi risiko kepatuhan, Bank telah melakukan: (lanjutan) In order to mitigate compliance risk, the Bank has taken the following actions: (continued) Dalam melakukan pengelolaan risiko investasi dalam pembiayaan beberapa hal yang telah dilakukan Bank adalah: In managing investment risk in financing activity, the Bank has taken actions as follows: 1. Melakukan pemantauan dan perbaikan pembiayaan berdasarkan akad pembiayaan dan juga memperbaiki pencatatan pembiayaan berbasis bagi hasil secara terus menerus; 1. Monitoring and improving the financing based on contract and also continuously improving the recording of profit and loss sharing financing; 2. Melakukan kajian atas kinerja pembiayaan termasuk pembiayaan berbasis bagi hasil dan jual beli, dan melakukan kajian untuk m en gem ban gka n k e t en t u an pr o du k pembiayaan berdasarkan akad dengan mitigasi yang memadai sehingga mengurangi risiko bagi Bank. 2. Continuously reviewing the financing performance, including profit sharing financing and cost-plus financing, and also conducting studies to develop the provision of financing products based on contract with adequate mitigation to reduce the risk for Bank. Tabel di bawah ini menyajikan perbandingan antara nilai tercatat dan nilai wajar dari aset dan liabilitas keuangan. Nilai wajar yang diungkapkan berdasarkan informasi relevan yang tersedia pada tanggal 31 Desember 2018 dan 2017 dan tidak diperbaharui untuk mencerminkan perubahan dalam kondisi pasar yang telah terjadi setelah tanggal tersebut. The table below presents a comparison between the carrying value and fair value of financial assets and liabilities. The fair value is disclosed based on relevant available information on December 31, 2018 and 2017 and it is not updated to reflect changes in market condition occurring after that date. 31 Desember / December 31, 2018 Nilai wajar/ Nilai Tercatat/ Carrying value Fair value ASET Kas Giro dan penampatan pada Bank Indonesia Giro pada bank lain Penempatan pada Bank lain Investasi pada surat berharga Piutang Piutang qardh Pembiayaan mudharabah Pembiayaan musyarakah Penyertaan saham Tagihan akseptasi Aset pajak tangguhan Aset lain-lain Jumlah aset LIABILITAS DAN DANA SYIRKAH TEMPORER Liabilitas segera Simpanan Simpanan dari bank lain Bagi hasil yang belum dibagikan Liabilitas akseptasi Pinjaman yang diterima Dana syirkah temporer Total liabilitas dan dana syirkah temporer 776.722.379 776.722.379 5.339.428.665 644.921.530 13.114.109 12.184.953.132 15.516.645.196 742.213.416 431.872.013 15.856.148.035 6.095.237 437.340.987 146.235.882 1.776.373.076 5.339.428.665 644.921.530 13.114.109 12.174.636.764 15.516.645.196 742.213.416 431.872.013 15.856.148.035 6.095.237 437.428.832 146.235.882 1.776.373.076 53.872.063.657 53.861.835.134 198.813.500 6.030.144.009 48.199.519 84.055.187 205.042.973 1.150.000.000 43.850.730.670 198.813.500 6.030.144.009 48.199.519 84.055.187 205.042.973 1.150.000.000 43.850.730.670 51.566.985.858 51.566.985.858 ASSETS Cash Current accounts and placements with Bank Indonesia Current accounts with other banks Placement with other banks Investments in marketable securities Receivable Funds of qardh Mudharabah financing Musyarakah financing Investment in shares Acceptance receivables Deferred tax assets Other assets Total assets LIABILITIES AND TEMPORARY SYIRKAH FUNDS Liabilities due immediately Deposits Deposits from other banks Undistributed revenue sharing Acceptance payables Fund borrowings Temporary syirkah funds Total liabilities and temporary syrikah funds - 153 Laporan Tahunan 2018 Annual Report 631
  632. PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS As of December 31 , 2018 And For The Year Then Ended (Expressed in thousands of Rupiah, unless otherwise stated) PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2018 Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam Ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 46. NILAI WAJAR ASET KEUANGAN (Lanjutan) DAN LIABILITAS 46. FAIR VALUE OF FINANCIAL ASSETS AND LIABILITIES (Continued) 31 Desember 2017/ December 31, 2017 Nilai wajar/ Nilai Tercatat/ Carrying value Fair value ASET Kas Giro dan penampatan pada Bank Indonesia Giro pada bank lain Penempatan pada Bank lain Investasi pada surat berharga Piutang Piutang qardh Pembiayaan mudharabah Pembiayaan musyarakah Penyertaan saham Tagihan akseptasi Aset pajak tangguhan Aset lain-lain Jumlah aset LIABILITAS DAN DANA SYIRKAH TEMPORER Liabilitas segera Simpanan Simpanan dari bank lain Bagi hasil yang belum dibagikan Liabilitas akseptasi Pinjaman yang diterima Dana syirkah temporer Total liabilitas dan dana syirkah temporer 47. RASIO KEWAJIBAN MINIMUM 792.451.139 792.451.139 7.001.433.998 554.020.026 2.612.813 3.820.521.866 19.583.258.121 716.362.124 703.554.231 19.160.884.745 30.331.317 792.454.988 111.164.649 5.776.486.376 7.001.433.998 554.020.026 2.612.813 3.812.136.901 19.583.258.121 716.362.124 703.554.231 19.160.884.745 30.331.317 792.454.988 111.164.649 5.776.486.376 59.045.536.393 59.037.151.428 196.945.545 6.349.267.739 72.366.551 104.717.277 381.685.656 2.431.000.000 46.166.005.909 196.945.545 6.349.267.739 72.366.551 104.717.277 381.685.656 2.431.000.000 46.166.005.909 55.701.988.677 55.701.988.677 PENYEDIAAN MODAL LIABILITIES AND TEMPORARY SYIRKAH FUNDS Liabilities due immediately Deposits Deposits from other banks Undistributed revenue sharing Acceptance payables Fund borrowings Temporary syirkah funds Total liabilities and temporary syrikah funds 47. CAPITAL ADEQUACY RATIO Pada tanggal 31 Desember 2018 dan 2017, rasio Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (KPMM) Bank dihitung berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 21/POJK.03/2014 tanggal 18 November 2014 tentang kewajiban penyediaan Modal Minimum Bank Umum Syariah, yang mencabut peraturan sebelumnya; dan berdasarkan Surat Edaran OJK No.12/SEOJK.03/2015 tanggal 27 April 2015. Rasio KPMM tersebut adalah sebagai berikut: MODAL INTI Modal disetor Cadangan tambahan modal Kekurangan Pembentukan PPA aset non-produktif Faktor Pengurang Modal Inti Utama Aset Pajak Tangguhan Penyertaan Jumlah modal inti ASSETS Cash Current accounts and placements with Bank Indonesia Current accounts with other banks Placement with other banks Investments in marketable securities Receivable Funds of qardh Mudharabah financing Musyarakah financing Investment in shares Acceptance receivables Deferred tax assets Other assets Total assets As of December 31, 2018 and 2017, the Minimum Required Capital Adequacy Ratio (CAR) is calculated based on Regulation of Financial Service Authority (OJK) No.21/POJK.03/2014 dated November 18, 2014 regarding Sharia Bank Minimum Required Capital, which revokes the previous regulation; and based on OJK circular Letter No. 12/SEOJK.03/2015 dated April 27, 2015. The CARs are as follows: 31 Desember / December 31, 2018 31 Desember/ December 31, 2017 1.103.435.151 2.818.231.928 1.103.435.151 4.441.931.753 -- (416.929.713) (146.235.882) (6.095.237) 3.769.335.960 (111.164.649) (30.331.317) 4.986.941.225 PRIMARY CAPITAL Paid-in capital Disclosed reserve Deficit in PPA provision of nonearning asset Offsetting Factor from Primary Capital Deferred Tax Investment in shares Total primary capital - 154 632 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
  633. Referensi Silang Kriteria Annual Report Award Cross Reference Criteria PT BANK MUAMALAT INDONESIA TbkAnnual Report Award NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS As of December 31 , 2018 And For The Year Then Ended (Expressed in thousands of Rupiah, unless otherwise stated) PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2018 Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam Ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 47. RASIO KEWAJIBAN PENYEDIAAN MINIMUM (Lanjutan) MODAL 47. CAPITAL ADEQUACY RATIO (Continued) 31 Desember / December 31, 2018 MODAL PELENGKAP Pinjaman subordinasi*) Cadangan umum penyisihan kerugian aset produktif (maksimum 1,25% dari ATMR) Jumlah modal pelengkap Total Modal Aset Tertimbang Menurut Risiko (ATMR) ATMR Risiko Kredit ATMR Risiko Pasar ATMR Risiko Operasional Total Aset Tertimbang Menurut Risiko RASIO KPMM Rasio CET 1 Rasio Tier 1 Rasio Tier 2 Total Rasio Rasio KPMM yang diwajibkan 31 Desember/ December 31, 2017 100.000.000 800.000.000 385.670.463 485.670.463 340.471.366 1.140.471.366 SECONDARY CAPITAL Subordinated financing*) General reserve of allowance for impairment losses of earning assets (maximum 1.25% of ATMR) Total secondary capital 4.255.006.423 6.127.412.591 Total Capital 30.774.622.562 17.446.130 3.681.356.875 40.929.770.623 13.005.853 4.042.035.625 Weighted risk assets (RWA) RWA For Financing Risk RWA For Market Risk RWA For Operational Risk 34.473.425.567 44.984.812.101 Total Weighted Risk Assets 10,93% 10,93% 1,41% 12,34% 11,09% 11,09% 2,54% 13,62% Capital Adequacy Ratio CET 1 ratio Tier 1 Ratio Tier 2 Ratio Total Ratio 10,00 -11,00% 10,00 -11,00% Required CAR 48. NET OPEN POSITION 48. POSISI DEVISA NETO Risiko nilai tukar merupakan risiko yang timbul karena adanya selisih posisi valuta asing yang dimiliki Bank yang tercermin dalam Posisi Devisa Neto (PDN) baik secara individual maupun secara keseluruhan. Termasuk dalam posisi valuta asing tersebut yaitu posisi trading book yang dilakukan dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan transaksi valuta asing dalam jangka pendek maupun posisi banking book dalam rangka pengendalian PDN. Exchange rate risk is the risk due to the differences of foreign exchange positions held by the Bank which is reflected in the Net Open Position (NOP) either individually or as a whole. Included in the foreign exchange position is the position of the trading book which is carried out either to gain foreign exchange transaction income in the short-term period or banking book positions in order to control NOP. - 155 Laporan Tahunan 2018 Annual Report 633
  634. PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS As of December 31 , 2018 And For The Year Then Ended (Expressed in thousands of Rupiah, unless otherwise stated) PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2018 Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam Ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 48. NET OPEN POSITION (Continued) 48. POSISI DEVISA NETO (Lanjutan) The Bank’s NOP as of December 31, 2018 and 2017 is as follows: Berikut adalah PDN Bank pada tanggal 31 Desember 2018 dan 2017 sebagai berikut: Mata uang 31 Desember / December 31, 2018 Liabilitas/ Posisi Devisa Neto/ Aset/ Assets Liabilities Net Open Position Laporan Posisi Keuangan*) Dolar Amerika Serikat Euro Ringgit Malaysia Dolar Singapura Riyal Arab Saudi Yen Jepang Dinar Kuwait Jumlah Laporan Posisi Keuangan dan Rekening Administratif*) Dolar Amerika Serikat Euro Ringgit Malaysia Dolar Singapura Riyal Arab Saudi Yen Jepang Dinar Kuwait Jumlah Currencies Statement of Financial Position*) United States Dollar Euro Malaysian Ringgit Singapore Dollar Saudi Arabian Riyal Japanese Yen Kuwaiti Dinar 4.160.574.125 2.069.036 16.658.786 2.483.092 682.975 142.354 473.719 4.102.386.152 218.663 1.407.565 2.215.767 23.000 --- 58.187.973 1.850.373 15.251.221 267.325 659.975 142.354 473.719 4.183.084.087 4.106.251.147 76.832.940 Total 12.360.041 1.850.373 1.264.577 453.311 659.975 142.354 473.719 Statement of Financial Position and Administrative Accounts*) United States Dollar Euro Malaysian Ringgit Singapore Dollar Saudi Arabian Riyal Japanese Yen Kuwaiti Dinar 4.816.676.271 2.069.036 565.728.964 2.483.092 682.975 142.354 473.719 4.829.036.312 218.663 566.993.541 2.936.403 23.000 --- 5.388.256.411 5.399.207.919 Modal (Catatan 47) 17.204.350 Total 4.255.006.423 Capital (Note 47) Rasio PDN (Laporan Posisi Keuangan) 1,81% NOP Ratio (Statement of Financial Position) Rasio PDN (Keseluruhan) 0,40% NOP Ratio (Overall) 31 Desember / December 31, 2017 Liabilitas/ Posisi Devisa Neto/ Aset/ Assets Liabilities Net Open Position Currencies Mata uang 4.650.445.053 2.831.167 1.217.255 1.260.469 ---- 402.075.585 232.598 45.960.647 550.114 1.045.796 62.056 -- Statement of Financial Position *) United States Dollar Euro Malaysian Ringgit Singapore Dollar Saudi Arabian Riyal Japanese Yen Australian Dollar 5.104.115.316 4.655.753.944 449.926.796 Total 5.499.160.014 2.831.167 406.100.065 1.260.469 ---- 9.587.503 232.598 1.282.237 550.114 1.045.796 62.056 -- Statement of Financial Position and Administrative Accounts*) United States Dollar Euro Malaysian Ringgit Singapore Dollar Saudi Arabian Riyal Japanese Yen Australian Dollar 5.920.546.595 5.909.351.715 12.760.304 Total 6.127.412.591 Capital (Note 47) Laporan Posisi Keuangan*) Dolar Amerika Serikat Euro Ringgit Malaysia Dolar Singapura Riyal Arab Saudi Yen Jepang Dolar Australia Jumlah Laporan Posisi Keuangan dan Rekening Administratif*) Dolar Amerika Serikat Euro Ringgit Malaysia Dolar Singapura Riyal Arab Saudi Yen Jepang Dolar Australia Jumlah 5.052.520.638 2.598.569 47.177.902 710.355 1.045.796 62.056 -- 5.508.747.517 2.598.569 407.382.302 710.355 1.045.796 62.056 -- Modal (Catatan 47) Rasio PDN (Laporan Posisi Keuangan) Rasio PDN (Keseluruhan) 7,34% 0,21% NOP Ratio (Statement of Financial Position) NOP Ratio (Overall) *) Total absolute differences between Assets and Liabilities. *) Merupakan penjumlahan absolut dari selisih aset dan liabilitas. - 156 634 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
  635. Referensi Silang Kriteria Annual Report Award Cross Reference Criteria PT BANK MUAMALAT INDONESIA TbkAnnual Report Award NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS As of December 31 , 2018 And For The Year Then Ended (Expressed in thousands of Rupiah, unless otherwise stated) PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2018 Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam Ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 49. SIGNIFICANT AGREEMENTS 49. PERJANJIAN PENTING Bank menandatangani beberapa perjanjian penting seperti yang tersebut dibawah: The Bank has signed several important agreements as described below: a. Perjanjian Kerjasama dengan PT Multipolar Technology Tbk tentang Pengadaan Server dan Storage Untuk Aplikasi Switching Way4 Bank Muamalat pada tanggal 11 September 2015 dengan nilai kontrak sebesar USD235.000 (dengan nilai penuh) sudah termasuk PPN. Perjanjian ini berlaku mulai pada tanggal 11 Desember 2014 dan akan berakhir pada tanggal 18 Pebruari 2018. a. Agreement with PT Multipolar Technology Tbk, for Procurement of Server and Storage for Switching Way4 Application of Bank Muamalat dated September 11, 2015, with a contract value amounting to USD235,000 (in full amount) including VAT. This agreement came into effect on December 11, 2014 and expired on February 18, 2018. b. Perjanjian Kerjasama dengan PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) tentang penyaluran Pembiayaan Hunian Syariah (PHS) dengan nilai sebesar Rp186.000.000. Perjanjian ini berlaku mulai tanggal 27 Juni 2013 dan berakhir pada tanggal 27 Juni 2018. b. Agreement with PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) for the extension of Sharia Housing Facility with a value of Rp186,000,000. This agreement came into effect on June 27, 2013 and expired on June 27, 2018. c. Perjanjian Kerjasama dengan PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) tentang penyaluran Pembiayaan KPR Muamalat iB dengan nilai sebesar Rp450.000.000. Perjanjian ini berlaku mulai tanggal 16 Juni 2017 dan berakhir pada tanggal 16 Juni 2019. c. Agreement with PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) for the extension of Muamalat iB Housing Facility with a value of Rp450,000,000. This agreement came into effect on June 16, 2017 and expires on June 16, 2019. d. Perjanjian Kerjasama dengan Arsenal Football Club PLC untuk Club Affinity Cards and Partnership dengan nilai kontrak £975.000 (dalam nilai penuh). Perjanjian ini berlaku mulai tanggal 1 Juni 2015 dan akan berakhir pada tanggal 31 Mei 2018. d. Club Affinity Cards and Partnership Agreement with Arsenal Football Club PLC with a contract value of £975,000 (in full amount). This agreement came into effect on June 1, 2015 and expired on May 31, 2018. e. Perjanjian Kerjasama dengan PT Angkasa Pura Solusi tentang Co-branding di lounge Umroh Bandar Udara Soekarno Hatta dengan nilai sebesar Rp10.500.000 (belum termasuk pajak). Perjanjian ini berlaku mulai tanggal 18 Juli 2016 dan berkahir pada tanggal 14 Desember 2018. e. Agreement with PT Angkasa Pura Solusi on Co-branding at Soekarno Hatta Intl. Airport Umroh Lounge with a value of Rp10,500,000 (excluding VAT). This agreement came into effect on July 18, 2016 and expired on December 14, 2018. f. Perjanjian Kerjasama dengan PT Asuransi Astra Buana tentang pemanfaatan layanan asuransi syariah kesehatan bagi karyawan Bank Muamalat dan Anggota Keluarganya dengan nilai sebesar Rp40.620.645. Perjanjian ini berlaku mulai tanggal 23 Juli 2015 dan berakhir pada tanggal 31 Mei 2018. f. Agreement with PT Asuransi Astra Buana regarding the utilization of health services for employees of Bank Muamalat and Members of Their Families with a value of Rp40,620,645. This agreement came into effect on July 23, 2015 and expired on May 31, 2018. - 157 Laporan Tahunan 2018 Annual Report 635
  636. PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS As of December 31 , 2018 And For The Year Then Ended (Expressed in thousands of Rupiah, unless otherwise stated) PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2018 Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam Ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 49. SIGNIFICANT AGREEMENTS (Continued) 49. PERJANJIAN PENTING (Lanjutan) Bank menandatangani beberapa perjanjian penting seperti yang tersebut dibawah: (lanjutan) The Bank has signed several important agreements as described below: (continued) g. Perjanjian Kerjasama dengan PT Perintis Dinamika Sekatama tentang jasa interior untuk melakukan pekerjaan Signage tahap I dengan nilai sebesar Rp7.543.546 dan pekerjaan Signage tahap II dengan nilai sebesar Rp11.097.000. Perjanjian ini berlaku mulai tanggal 8 September 2017 dan berakhir pada tanggal 8 September 2018. g. Agreement with PT Perintis Dinamika Sekatama for interior services to perform Phase I of Signage work with a value of Rp7,543,546 and Phase II of Signage work with a value of Rp11,097,000. This agreement came into effect on September 8, 2017 and expired on September 8, 2018. h. Perjanjian Kerjasama dengan PT Perintis Dinamika Sekatama tentang penunjukkan kontraktor pelaksana pekerjaan renovasi lantai 19 ruang One Stop Service Haji & Umroh sebesar Rp1.633.500 dan renovasi Area Manasik sebesar Rp210.000 (termasuk PPN 10%). Perjanjian ini berlaku mulai pada tanggal 17 April 2017 dan berakhir pada tanggal 17 Juni 2018. h. Agreement with PT Perintis Dinamika Sekatama regarding the appointment of contractor for the completion of renovation of One Stop Service Hajj & Umroh room on the 19th floor with a value of Rp1,633,500 and renovation of Manasik area with a value of Rp210,000 (including 10% VAT). This agreement came into effect on April 17, 2017 and expired on June 17, 2018. 50. ADDITIONAL INFORMATION 50. INFORMASI TAMBAHAN a. Pada tanggal 31 Desember 2018 dan 2017 Bank memiliki rasio aset produktif yang diklasifikasikan non-performing bruto terhadap total aset produktif masing-masing sebesar 2,74% dan 3,79%. a. As of December 31, 2018 and 2017, the ratios of the Bank's gross non-performing earning assets to total earning assets are 2.74% and 3.79%, respectively. b. Pada tanggal 31 Desember 2018 dan 2017 Bank memiliki piutang, pinjaman dan pembiayaan yang non-performing (NPF) bruto terhadap total piutang, pinjaman dan pembiayaan masing-masing sebesar 3,87% dan 4,43%. b. As of December 31, 2018 and 2017, the ratios of the Bank's gross non-performing financing (NPF) to total receivables, loans and financing are 3.87% and 4.43%, respectively. c. Pada tanggal 31 Desember 2018 dan 2017 Bank memiliki piutang, pinjaman dan pembiayaan yang non-performing (NPF) neto terhadap total piutang, pinjaman dan pembiayaan masing-masing sebesar 2,58% dan 2,75%. c. As of December 31, 2018 and 2017, the ratios of the Bank's net non performing financing (NPF) to total receivables, loans and financing are 2.58% and 2.75%, respectively. d. Rasio piutang dan pembiayaan terhadap total dana pihak ketiga masing-masing pada tanggal 31 Desember 2018 dan 2017 sebesar 73,18% dan 84,41%. d. As of December 31, 2018 and 2017, the ratios of receivables and financing to total third party deposits are 73.18% and 84.41%, respectively. - 158 636 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
  637. Referensi Silang Kriteria Annual Report Award Cross Reference Criteria PT BANK MUAMALAT INDONESIA TbkAnnual Report Award NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS As of December 31 , 2018 And For The Year Then Ended (Expressed in thousands of Rupiah, unless otherwise stated) PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2018 Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam Ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 51. OPINION OF THE SHARIA SUPERVISORY BOARD 51. OPINI DEWAN PENGAWAS SYARIAH Based on letters No.015/B/CPD-SRT/II/2019 dated February 27, 2019 and No.069/DIR-SRT/II/2018 dated February 26, 2018, respectively for the years ended December 31, 2018 and 2017, the Sharia Supervisory Board expresses an opinion that the operation and product of PT Bank Muamalat Indonesia, Tbk have complied with fatwa and sharia regulations issued by the National Sharia Board of Indonesian Ulama Council (DSN-MUI) and sharia opinion of DPS. Berdasarkan surat No.015/B/CPD-SRT/II/2019 tanggal 27 Pebruari 2019 dan No.069/DIR-SRT/II/2018 tanggal 26 Pebruari 2018, masing-masing untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31Desember 2018 dan 2017, Dewan Pengawas Syariah (DPS) Bank Muamalat menyatakan bahwa secara umum aspek syariah dalam operasional dan produk PT Bank Muamalat Indonesia, Tbk telah mengikuti fatwa dan ketentuan syariah yang dikeluarkan oleh Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) serta opini syariah dari DPS. 52. COMPLETION OF FINANCIAL STATEMENTS 52. PENYELESAIAN LAPORAN KEUANGAN Manajemen Bank bertanggung jawab dalam penyusunan laporan keuangan yang telah diselesaikan dan disetujui untuk diterbitkan oleh Direksi pada tanggal 8 Maret 2019. The Bank’s management is responsible for the preparation of the financial statements that were completed and authorized for issue by the Board of Directors on March 8, 2019. - 159 Laporan Tahunan 2018 Annual Report 637
  638. 638 SalaMuamalat 1500016 www .bankmuamalat.co.id PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
  639. Referensi Silang Kriteria Annual Report Award Cross Reference Criteria Annual Report Award Laporan Tahunan 2018 Annual Report 639